Mati Mendadak Adalah Istirahat & Kenikmatan Bagi Mukmin

Cukup sering kita mendengar kabar ada artis mati mendadak, pejabat mati mendadak dan mulai banyak kita jumpai kasus-kasus mati mendadak. Secara kedokteran pun muncul penyakit-penyakit yang menyebabkan mati mendadak seperti stroke dan serangan jantung. Demikian juga kasus tabrakan lalu mati mendadak di tempat, kasus tabrakan helikopeter dan lain-lainnya.Mati Mendadak Sebagai Adzab dari Allah Ta’ala?Muncul pertanyaan, apakah mati mendadak ini semacam adzab atau bencana? Apakah seorang Muslim yang mati mendadak itu terkait dengan dosanya sebelumnya atau bagaimana? Jawabnya adalah sebagaimana dalam hadits berikutDari ‘Aisyah bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaموت الفجأة راحة للمؤمن وأخذة أسف للكافر“Kematian mendadak adalah istirahat bagi mukmin dan penyesalan bagi orang kafir” [HR. Ahmad dan Ibnu Syaibah dalam Mushannafnya]Mati Mendadak Adalah Istirahat dan Kenikmatan? Maksudnya mati mendadak merupakan istirahat adalah ia bisa istirahat dari beban dunia, kelelahan dan  mungkin bisa selamat dari penderitaan sebelum meninggal (sakit-sakitan sebelum meninggal) dan sakratul maut. Tentunya dianggap “istirahat” apabila ia seorang mukmin yang shalih dan telah menyiapkan berbagai perbekalan yang banyak menuju kehidupan setelah kematian. Inilah maksud dari istirahat dan kenikmatanHal ini dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, beliau berkata,جاء في بعض الأحاديث ما يدل على أن موت الفجأة يكثر في آخر الزمان، وهو أخذة غضب للفاجر، وراحة للمؤمن، فقد يصاب المؤمن بموت الفجأة بسكتة أو غيرها ويكون راحة له ونعمة من الله عليه؛ لكونه قد استعد واستقام وتهيأ للموت واجتهد في الخير فيؤخذ فجأة وهو على حال طيبة على خير وعمل صالح، فيستريح من كرب الموت وتعب الموت ومشاق الموت، وقد يكون بالنسبة إلى الفاجر قد يقع هذا بالنسبة إلى الفجار وتكون تلك الأخذة أخذة غضب عليهم، فوجؤوا على شر حال. “Pada sebagian hadits terdapat dalil mengenai kematian medadak yang akan banyak pada akhir zaman. Yaitu penyesalan bagi orang fajir dan istirahat bagi orang mukmin.Terkadang seorang mukmin tertimpa dengan kematian mendadak seketika. Ini adalah bentuk istirahat dan kenikmatan dari Allah. Akan tetapi tentu saja ia sudah menyiapkan (amal shalih), istiqamah dan bersiap-siap menghadapi kematian dan bersungguh-sungguh dalam kebaikan, kemudian ia meninggal dalam keadaan baik dan melakukan amal shalih, maka ia istirahat dari beban dunia, kelelahan dan penderitaan sakratul maut. Terkadang juga menimpa orang fajir, maka ini menjadi penyesalan baginya, meninggal mendadak dalam keadaan buruk.” [Sumber:http://www.binbaz.org.sa/mat/18136]Baca Juga: Hukum Berdoa Mengharapkan KematianMempersiapkan Bekal KematianYang terpenting bukanlah mati mendadak atau tidak, tetapi apa yang kita siapkan untuk kehidupan setelah kematian, apa bekal yang kita persiapkan untuk kehidupan akhirat. Inilah ciri-ciri orang yang pintar dan cerdas yaitu mempersiapkan kehidupan setelah kematian.Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,ﺍﻟْﻜَﻴِّﺲُ ﻣَﻦْ ﺩَﺍﻥَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﻋَﻤِﻞَ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕِ“Orang yang pandai adalah  orang yang mampu mengevaluasi dirinya dan beramal (mencurahkan semua potensi) untuk kepentingan (kehidupan) setelah kematian.” [HR.Tirmidzi]Syaikh Al-Mubarakfuri menjelaskan makna “al-Kayyis” yaitu orang yang pandai dan berakal, beliau berkataأي العاقل المتبصر في الأمور الناظر في العواقب“Al-Kayyis yaitu yang berakal dan suka berpikir (merenungkan) pada suatu urusan dan suka memperhatikan akibat-akibat/hasil akhir.” [Tuhfatul Ahwadzi, Darul Kutub Al-Ilmiyyah]Baca Juga:Semoga kita senantiasa mendapatkan taufik agar menjadi orang yang cerdas dan mempersiapkan diri untuk kehidupan setelah kematian.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id 

Mati Mendadak Adalah Istirahat & Kenikmatan Bagi Mukmin

Cukup sering kita mendengar kabar ada artis mati mendadak, pejabat mati mendadak dan mulai banyak kita jumpai kasus-kasus mati mendadak. Secara kedokteran pun muncul penyakit-penyakit yang menyebabkan mati mendadak seperti stroke dan serangan jantung. Demikian juga kasus tabrakan lalu mati mendadak di tempat, kasus tabrakan helikopeter dan lain-lainnya.Mati Mendadak Sebagai Adzab dari Allah Ta’ala?Muncul pertanyaan, apakah mati mendadak ini semacam adzab atau bencana? Apakah seorang Muslim yang mati mendadak itu terkait dengan dosanya sebelumnya atau bagaimana? Jawabnya adalah sebagaimana dalam hadits berikutDari ‘Aisyah bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaموت الفجأة راحة للمؤمن وأخذة أسف للكافر“Kematian mendadak adalah istirahat bagi mukmin dan penyesalan bagi orang kafir” [HR. Ahmad dan Ibnu Syaibah dalam Mushannafnya]Mati Mendadak Adalah Istirahat dan Kenikmatan? Maksudnya mati mendadak merupakan istirahat adalah ia bisa istirahat dari beban dunia, kelelahan dan  mungkin bisa selamat dari penderitaan sebelum meninggal (sakit-sakitan sebelum meninggal) dan sakratul maut. Tentunya dianggap “istirahat” apabila ia seorang mukmin yang shalih dan telah menyiapkan berbagai perbekalan yang banyak menuju kehidupan setelah kematian. Inilah maksud dari istirahat dan kenikmatanHal ini dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, beliau berkata,جاء في بعض الأحاديث ما يدل على أن موت الفجأة يكثر في آخر الزمان، وهو أخذة غضب للفاجر، وراحة للمؤمن، فقد يصاب المؤمن بموت الفجأة بسكتة أو غيرها ويكون راحة له ونعمة من الله عليه؛ لكونه قد استعد واستقام وتهيأ للموت واجتهد في الخير فيؤخذ فجأة وهو على حال طيبة على خير وعمل صالح، فيستريح من كرب الموت وتعب الموت ومشاق الموت، وقد يكون بالنسبة إلى الفاجر قد يقع هذا بالنسبة إلى الفجار وتكون تلك الأخذة أخذة غضب عليهم، فوجؤوا على شر حال. “Pada sebagian hadits terdapat dalil mengenai kematian medadak yang akan banyak pada akhir zaman. Yaitu penyesalan bagi orang fajir dan istirahat bagi orang mukmin.Terkadang seorang mukmin tertimpa dengan kematian mendadak seketika. Ini adalah bentuk istirahat dan kenikmatan dari Allah. Akan tetapi tentu saja ia sudah menyiapkan (amal shalih), istiqamah dan bersiap-siap menghadapi kematian dan bersungguh-sungguh dalam kebaikan, kemudian ia meninggal dalam keadaan baik dan melakukan amal shalih, maka ia istirahat dari beban dunia, kelelahan dan penderitaan sakratul maut. Terkadang juga menimpa orang fajir, maka ini menjadi penyesalan baginya, meninggal mendadak dalam keadaan buruk.” [Sumber:http://www.binbaz.org.sa/mat/18136]Baca Juga: Hukum Berdoa Mengharapkan KematianMempersiapkan Bekal KematianYang terpenting bukanlah mati mendadak atau tidak, tetapi apa yang kita siapkan untuk kehidupan setelah kematian, apa bekal yang kita persiapkan untuk kehidupan akhirat. Inilah ciri-ciri orang yang pintar dan cerdas yaitu mempersiapkan kehidupan setelah kematian.Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,ﺍﻟْﻜَﻴِّﺲُ ﻣَﻦْ ﺩَﺍﻥَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﻋَﻤِﻞَ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕِ“Orang yang pandai adalah  orang yang mampu mengevaluasi dirinya dan beramal (mencurahkan semua potensi) untuk kepentingan (kehidupan) setelah kematian.” [HR.Tirmidzi]Syaikh Al-Mubarakfuri menjelaskan makna “al-Kayyis” yaitu orang yang pandai dan berakal, beliau berkataأي العاقل المتبصر في الأمور الناظر في العواقب“Al-Kayyis yaitu yang berakal dan suka berpikir (merenungkan) pada suatu urusan dan suka memperhatikan akibat-akibat/hasil akhir.” [Tuhfatul Ahwadzi, Darul Kutub Al-Ilmiyyah]Baca Juga:Semoga kita senantiasa mendapatkan taufik agar menjadi orang yang cerdas dan mempersiapkan diri untuk kehidupan setelah kematian.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id 
Cukup sering kita mendengar kabar ada artis mati mendadak, pejabat mati mendadak dan mulai banyak kita jumpai kasus-kasus mati mendadak. Secara kedokteran pun muncul penyakit-penyakit yang menyebabkan mati mendadak seperti stroke dan serangan jantung. Demikian juga kasus tabrakan lalu mati mendadak di tempat, kasus tabrakan helikopeter dan lain-lainnya.Mati Mendadak Sebagai Adzab dari Allah Ta’ala?Muncul pertanyaan, apakah mati mendadak ini semacam adzab atau bencana? Apakah seorang Muslim yang mati mendadak itu terkait dengan dosanya sebelumnya atau bagaimana? Jawabnya adalah sebagaimana dalam hadits berikutDari ‘Aisyah bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaموت الفجأة راحة للمؤمن وأخذة أسف للكافر“Kematian mendadak adalah istirahat bagi mukmin dan penyesalan bagi orang kafir” [HR. Ahmad dan Ibnu Syaibah dalam Mushannafnya]Mati Mendadak Adalah Istirahat dan Kenikmatan? Maksudnya mati mendadak merupakan istirahat adalah ia bisa istirahat dari beban dunia, kelelahan dan  mungkin bisa selamat dari penderitaan sebelum meninggal (sakit-sakitan sebelum meninggal) dan sakratul maut. Tentunya dianggap “istirahat” apabila ia seorang mukmin yang shalih dan telah menyiapkan berbagai perbekalan yang banyak menuju kehidupan setelah kematian. Inilah maksud dari istirahat dan kenikmatanHal ini dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, beliau berkata,جاء في بعض الأحاديث ما يدل على أن موت الفجأة يكثر في آخر الزمان، وهو أخذة غضب للفاجر، وراحة للمؤمن، فقد يصاب المؤمن بموت الفجأة بسكتة أو غيرها ويكون راحة له ونعمة من الله عليه؛ لكونه قد استعد واستقام وتهيأ للموت واجتهد في الخير فيؤخذ فجأة وهو على حال طيبة على خير وعمل صالح، فيستريح من كرب الموت وتعب الموت ومشاق الموت، وقد يكون بالنسبة إلى الفاجر قد يقع هذا بالنسبة إلى الفجار وتكون تلك الأخذة أخذة غضب عليهم، فوجؤوا على شر حال. “Pada sebagian hadits terdapat dalil mengenai kematian medadak yang akan banyak pada akhir zaman. Yaitu penyesalan bagi orang fajir dan istirahat bagi orang mukmin.Terkadang seorang mukmin tertimpa dengan kematian mendadak seketika. Ini adalah bentuk istirahat dan kenikmatan dari Allah. Akan tetapi tentu saja ia sudah menyiapkan (amal shalih), istiqamah dan bersiap-siap menghadapi kematian dan bersungguh-sungguh dalam kebaikan, kemudian ia meninggal dalam keadaan baik dan melakukan amal shalih, maka ia istirahat dari beban dunia, kelelahan dan penderitaan sakratul maut. Terkadang juga menimpa orang fajir, maka ini menjadi penyesalan baginya, meninggal mendadak dalam keadaan buruk.” [Sumber:http://www.binbaz.org.sa/mat/18136]Baca Juga: Hukum Berdoa Mengharapkan KematianMempersiapkan Bekal KematianYang terpenting bukanlah mati mendadak atau tidak, tetapi apa yang kita siapkan untuk kehidupan setelah kematian, apa bekal yang kita persiapkan untuk kehidupan akhirat. Inilah ciri-ciri orang yang pintar dan cerdas yaitu mempersiapkan kehidupan setelah kematian.Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,ﺍﻟْﻜَﻴِّﺲُ ﻣَﻦْ ﺩَﺍﻥَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﻋَﻤِﻞَ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕِ“Orang yang pandai adalah  orang yang mampu mengevaluasi dirinya dan beramal (mencurahkan semua potensi) untuk kepentingan (kehidupan) setelah kematian.” [HR.Tirmidzi]Syaikh Al-Mubarakfuri menjelaskan makna “al-Kayyis” yaitu orang yang pandai dan berakal, beliau berkataأي العاقل المتبصر في الأمور الناظر في العواقب“Al-Kayyis yaitu yang berakal dan suka berpikir (merenungkan) pada suatu urusan dan suka memperhatikan akibat-akibat/hasil akhir.” [Tuhfatul Ahwadzi, Darul Kutub Al-Ilmiyyah]Baca Juga:Semoga kita senantiasa mendapatkan taufik agar menjadi orang yang cerdas dan mempersiapkan diri untuk kehidupan setelah kematian.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id 


Cukup sering kita mendengar kabar ada artis mati mendadak, pejabat mati mendadak dan mulai banyak kita jumpai kasus-kasus mati mendadak. Secara kedokteran pun muncul penyakit-penyakit yang menyebabkan mati mendadak seperti stroke dan serangan jantung. Demikian juga kasus tabrakan lalu mati mendadak di tempat, kasus tabrakan helikopeter dan lain-lainnya.Mati Mendadak Sebagai Adzab dari Allah Ta’ala?Muncul pertanyaan, apakah mati mendadak ini semacam adzab atau bencana? Apakah seorang Muslim yang mati mendadak itu terkait dengan dosanya sebelumnya atau bagaimana? Jawabnya adalah sebagaimana dalam hadits berikutDari ‘Aisyah bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaموت الفجأة راحة للمؤمن وأخذة أسف للكافر“Kematian mendadak adalah istirahat bagi mukmin dan penyesalan bagi orang kafir” [HR. Ahmad dan Ibnu Syaibah dalam Mushannafnya]Mati Mendadak Adalah Istirahat dan Kenikmatan? Maksudnya mati mendadak merupakan istirahat adalah ia bisa istirahat dari beban dunia, kelelahan dan  mungkin bisa selamat dari penderitaan sebelum meninggal (sakit-sakitan sebelum meninggal) dan sakratul maut. Tentunya dianggap “istirahat” apabila ia seorang mukmin yang shalih dan telah menyiapkan berbagai perbekalan yang banyak menuju kehidupan setelah kematian. Inilah maksud dari istirahat dan kenikmatanHal ini dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, beliau berkata,جاء في بعض الأحاديث ما يدل على أن موت الفجأة يكثر في آخر الزمان، وهو أخذة غضب للفاجر، وراحة للمؤمن، فقد يصاب المؤمن بموت الفجأة بسكتة أو غيرها ويكون راحة له ونعمة من الله عليه؛ لكونه قد استعد واستقام وتهيأ للموت واجتهد في الخير فيؤخذ فجأة وهو على حال طيبة على خير وعمل صالح، فيستريح من كرب الموت وتعب الموت ومشاق الموت، وقد يكون بالنسبة إلى الفاجر قد يقع هذا بالنسبة إلى الفجار وتكون تلك الأخذة أخذة غضب عليهم، فوجؤوا على شر حال. “Pada sebagian hadits terdapat dalil mengenai kematian medadak yang akan banyak pada akhir zaman. Yaitu penyesalan bagi orang fajir dan istirahat bagi orang mukmin.Terkadang seorang mukmin tertimpa dengan kematian mendadak seketika. Ini adalah bentuk istirahat dan kenikmatan dari Allah. Akan tetapi tentu saja ia sudah menyiapkan (amal shalih), istiqamah dan bersiap-siap menghadapi kematian dan bersungguh-sungguh dalam kebaikan, kemudian ia meninggal dalam keadaan baik dan melakukan amal shalih, maka ia istirahat dari beban dunia, kelelahan dan penderitaan sakratul maut. Terkadang juga menimpa orang fajir, maka ini menjadi penyesalan baginya, meninggal mendadak dalam keadaan buruk.” [Sumber:http://www.binbaz.org.sa/mat/18136]Baca Juga: Hukum Berdoa Mengharapkan KematianMempersiapkan Bekal KematianYang terpenting bukanlah mati mendadak atau tidak, tetapi apa yang kita siapkan untuk kehidupan setelah kematian, apa bekal yang kita persiapkan untuk kehidupan akhirat. Inilah ciri-ciri orang yang pintar dan cerdas yaitu mempersiapkan kehidupan setelah kematian.Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,ﺍﻟْﻜَﻴِّﺲُ ﻣَﻦْ ﺩَﺍﻥَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﻋَﻤِﻞَ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕِ“Orang yang pandai adalah  orang yang mampu mengevaluasi dirinya dan beramal (mencurahkan semua potensi) untuk kepentingan (kehidupan) setelah kematian.” [HR.Tirmidzi]Syaikh Al-Mubarakfuri menjelaskan makna “al-Kayyis” yaitu orang yang pandai dan berakal, beliau berkataأي العاقل المتبصر في الأمور الناظر في العواقب“Al-Kayyis yaitu yang berakal dan suka berpikir (merenungkan) pada suatu urusan dan suka memperhatikan akibat-akibat/hasil akhir.” [Tuhfatul Ahwadzi, Darul Kutub Al-Ilmiyyah]Baca Juga:Semoga kita senantiasa mendapatkan taufik agar menjadi orang yang cerdas dan mempersiapkan diri untuk kehidupan setelah kematian.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id 

Luput dari Shalat Malam, Apa yang Mesti Dilakukan?

Jika ada yang luput dari shalat malam, apa yang mesti ia lakukan? Daftar Isi tutup 1. 212. Bab Keutamaan Qiyamul Lail 1.1. Hadits #1181 1.2. Faedah hadits 1.3. Hadits #1182 1.4. Faedah hadits 1.4.1. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 212. Bab Keutamaan Qiyamul Lail   Hadits #1181 وَعَنْهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا فَاتَتْهُ الصَّلاةُ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ ، صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشرَةَ رَكْعَةً . رَوَاهُ مُسْلِمٌ . Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlewat shalat malam karena sakit atau yang lainnya, beliau melakukan shalat pada waktu siang sebanyak dua belas rakaat.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 746] Faedah hadits Siapa yang luput dari shalat malam karean uzur sakit atau selainnya, maka ia shalat pada siang hari 12 rakaat. Di sini karena kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, biasa shalat malam 11 rakaat, maka digenapkan menjadi 12 rakaat.   Hadits #1182 وَعَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ ، أَوْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ ، فَقَرَأَهُ فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الفَجْرِ وَصَلاَةِ الظُّهْرِ ، كُتِبَ لَهُ كَأنَّمَا قَرَأهُ مِنَ اللَّيْلِ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ . ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang tidur sampai terlewat bacaan hizb Alqurannya, atau sebagian dari hizbnya tersebut, lalu ia membacanya antara shalat Shubuh dan Zhuhur, maka ditulis baginya seolah ia telah membacanya pada malam hari.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 747] Faedah hadits Hizb dalam hadits yang dimaksud adalah kebiasaan bacaan dalam shalat. Dianjurkan tetap melakukan shalat sunnah yang dibatasi waktu. Siapa yang meninggalkan sesuatu karena uzur, lalu ia mengqadha’, maka dicatat baginya seperti pahala ia kerjakaan saat ada-an (pada waktunya). Baca Juga: Tahajud itu Dilakukan Setelah Bangun Tidur Jadi Hamba yang Bersyukur dengan Tahajud Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Disusun di Darush Sholihin, 2 Rajab 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat tahajud keutamaan shalat malam qadha shalat malam qadha shalat tahajud riyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud

Luput dari Shalat Malam, Apa yang Mesti Dilakukan?

Jika ada yang luput dari shalat malam, apa yang mesti ia lakukan? Daftar Isi tutup 1. 212. Bab Keutamaan Qiyamul Lail 1.1. Hadits #1181 1.2. Faedah hadits 1.3. Hadits #1182 1.4. Faedah hadits 1.4.1. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 212. Bab Keutamaan Qiyamul Lail   Hadits #1181 وَعَنْهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا فَاتَتْهُ الصَّلاةُ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ ، صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشرَةَ رَكْعَةً . رَوَاهُ مُسْلِمٌ . Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlewat shalat malam karena sakit atau yang lainnya, beliau melakukan shalat pada waktu siang sebanyak dua belas rakaat.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 746] Faedah hadits Siapa yang luput dari shalat malam karean uzur sakit atau selainnya, maka ia shalat pada siang hari 12 rakaat. Di sini karena kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, biasa shalat malam 11 rakaat, maka digenapkan menjadi 12 rakaat.   Hadits #1182 وَعَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ ، أَوْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ ، فَقَرَأَهُ فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الفَجْرِ وَصَلاَةِ الظُّهْرِ ، كُتِبَ لَهُ كَأنَّمَا قَرَأهُ مِنَ اللَّيْلِ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ . ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang tidur sampai terlewat bacaan hizb Alqurannya, atau sebagian dari hizbnya tersebut, lalu ia membacanya antara shalat Shubuh dan Zhuhur, maka ditulis baginya seolah ia telah membacanya pada malam hari.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 747] Faedah hadits Hizb dalam hadits yang dimaksud adalah kebiasaan bacaan dalam shalat. Dianjurkan tetap melakukan shalat sunnah yang dibatasi waktu. Siapa yang meninggalkan sesuatu karena uzur, lalu ia mengqadha’, maka dicatat baginya seperti pahala ia kerjakaan saat ada-an (pada waktunya). Baca Juga: Tahajud itu Dilakukan Setelah Bangun Tidur Jadi Hamba yang Bersyukur dengan Tahajud Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Disusun di Darush Sholihin, 2 Rajab 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat tahajud keutamaan shalat malam qadha shalat malam qadha shalat tahajud riyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud
Jika ada yang luput dari shalat malam, apa yang mesti ia lakukan? Daftar Isi tutup 1. 212. Bab Keutamaan Qiyamul Lail 1.1. Hadits #1181 1.2. Faedah hadits 1.3. Hadits #1182 1.4. Faedah hadits 1.4.1. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 212. Bab Keutamaan Qiyamul Lail   Hadits #1181 وَعَنْهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا فَاتَتْهُ الصَّلاةُ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ ، صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشرَةَ رَكْعَةً . رَوَاهُ مُسْلِمٌ . Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlewat shalat malam karena sakit atau yang lainnya, beliau melakukan shalat pada waktu siang sebanyak dua belas rakaat.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 746] Faedah hadits Siapa yang luput dari shalat malam karean uzur sakit atau selainnya, maka ia shalat pada siang hari 12 rakaat. Di sini karena kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, biasa shalat malam 11 rakaat, maka digenapkan menjadi 12 rakaat.   Hadits #1182 وَعَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ ، أَوْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ ، فَقَرَأَهُ فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الفَجْرِ وَصَلاَةِ الظُّهْرِ ، كُتِبَ لَهُ كَأنَّمَا قَرَأهُ مِنَ اللَّيْلِ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ . ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang tidur sampai terlewat bacaan hizb Alqurannya, atau sebagian dari hizbnya tersebut, lalu ia membacanya antara shalat Shubuh dan Zhuhur, maka ditulis baginya seolah ia telah membacanya pada malam hari.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 747] Faedah hadits Hizb dalam hadits yang dimaksud adalah kebiasaan bacaan dalam shalat. Dianjurkan tetap melakukan shalat sunnah yang dibatasi waktu. Siapa yang meninggalkan sesuatu karena uzur, lalu ia mengqadha’, maka dicatat baginya seperti pahala ia kerjakaan saat ada-an (pada waktunya). Baca Juga: Tahajud itu Dilakukan Setelah Bangun Tidur Jadi Hamba yang Bersyukur dengan Tahajud Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Disusun di Darush Sholihin, 2 Rajab 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat tahajud keutamaan shalat malam qadha shalat malam qadha shalat tahajud riyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud


Jika ada yang luput dari shalat malam, apa yang mesti ia lakukan? Daftar Isi tutup 1. 212. Bab Keutamaan Qiyamul Lail 1.1. Hadits #1181 1.2. Faedah hadits 1.3. Hadits #1182 1.4. Faedah hadits 1.4.1. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 212. Bab Keutamaan Qiyamul Lail   Hadits #1181 وَعَنْهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا فَاتَتْهُ الصَّلاةُ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ ، صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشرَةَ رَكْعَةً . رَوَاهُ مُسْلِمٌ . Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlewat shalat malam karena sakit atau yang lainnya, beliau melakukan shalat pada waktu siang sebanyak dua belas rakaat.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 746] Faedah hadits Siapa yang luput dari shalat malam karean uzur sakit atau selainnya, maka ia shalat pada siang hari 12 rakaat. Di sini karena kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, biasa shalat malam 11 rakaat, maka digenapkan menjadi 12 rakaat.   Hadits #1182 وَعَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ ، أَوْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ ، فَقَرَأَهُ فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الفَجْرِ وَصَلاَةِ الظُّهْرِ ، كُتِبَ لَهُ كَأنَّمَا قَرَأهُ مِنَ اللَّيْلِ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ . ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang tidur sampai terlewat bacaan hizb Alqurannya, atau sebagian dari hizbnya tersebut, lalu ia membacanya antara shalat Shubuh dan Zhuhur, maka ditulis baginya seolah ia telah membacanya pada malam hari.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 747] Faedah hadits Hizb dalam hadits yang dimaksud adalah kebiasaan bacaan dalam shalat. Dianjurkan tetap melakukan shalat sunnah yang dibatasi waktu. Siapa yang meninggalkan sesuatu karena uzur, lalu ia mengqadha’, maka dicatat baginya seperti pahala ia kerjakaan saat ada-an (pada waktunya). Baca Juga: Tahajud itu Dilakukan Setelah Bangun Tidur Jadi Hamba yang Bersyukur dengan Tahajud Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Disusun di Darush Sholihin, 2 Rajab 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat tahajud keutamaan shalat malam qadha shalat malam qadha shalat tahajud riyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud

Maraknya Zina Di Hari Valentine

Hari valentine bagi pemuda-pemudi barat tidak lepas dari hubungan seks, baik pra nikah maupun pasca nikah. Padahal hubungan seks pra-nikah adalah perbuatan zina yang sangat menjijikan dan merupakan dosa besar.Hari Valentine dan ZinaTahukah anda bahwa hari Valentine bagi sebagian pemuda-pemudi barat adalah hari yang spesial sehingga mereka berharap bisa melakukan hubungan seks pertama kali di hari itu? Bahkan hari valentine bagi mereka tidak lepas dari pembicaraan mengenai hubungan seks. Dengan mudah anda bisa membaca “rahasia umum” ini dari bahasa-bahasa menjijikkan mereka di social media seputar hari valentine. Bahkan statistia.com merilis bahwa 32% responden mereka yang merupakan warga Amerika berusia 18 tahun ke atas, menyatakan berniat untuk melakukan hubungan seks di hari Valentine[1. Halaman web: https://www.statista.com/statistics/385968/share-of-americans-who-may-have-sex-on-valentines-day/]. Masih dari situs statistia.com, bahwa 16% responden yang berstatus lajang, berniat untuk melakukan hubungan seksual dan 59% responden yang berstatus berpacaran juga demikian[2. Halaman web https://www.statista.com/statistics/666675/share-of-americans-who-may-have-sex-on-valentines-day-by-relationship-status/]. Angka-angka ini menunjukkan betapa hari Valentine tidak lepas dari budaya zina. Allahul musta’an!Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid menyebutkan:عيد الحب عيد روماني جاهلي ، استمر الاحتفال به حتى بعد دخول الرومان في النصرانية ، وارتبط العيد بالقس المعروف باسم فالنتاين الذي حكم عليه بالإعدام في 14 فبراير عام 270 ميلادي ، ولا زال هذا العيد يحتفل به الكفار ، ويشيعون فيه الفاحشة والمنكر“Hari Valentine adalah hari raya bangsa Romawi jahiliah. Hari tersebut terus berlangsung hingga masuknya bangsa Romawi ke dalam agama Nashrani. Hari ini dikaitkan dengan seorang pastur yang bernama Valentine yang dihukum mati pada tanggal 14 Februari 270M. Hingga kini hari tersebut masih dirayakan orang-orang kafir dan mereka sebarkan perbuatan fahisyah (zina) serta berbagai kemungkaran di dalamnya”[3. Halaman web https://islamqa.info/ar/73007 ].Nahasnya, budaya zina ini mulai ditiru oleh pemuda-pemudi Islam. Awalnya mereka sekedar meniru perayaan hari Valentine saja dengan mengadakan perayaan-perayaan, membagi hadiah dan semacamnya. Namun lambat laun mereka juga meniru budaya zina di hari Valentine.Besarnya dosa zinaAllah Ta’ala berfirman:وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra: 32).Tingkat fatalitas zina dalam ayat ini bisa kita ketahui dari beberapa poin: Penggunaan kata “jangan dekati” ini menunjukkan kerasnya larangan berzina karena mencakup juga semua hal-hal yang bisa menjerumuskan kepada zina. Maka semua hal yang bisa menjerumuskan kepada zina itu terlarang. Zina disebut sebagai fahisyah yaitu dosa yang sangat buruk karena dipandang buruk oleh syariat, oleh akal dan oleh fitrah yang lurus. Karena dengan melakukan zina maka ia telah melanggar hak Allah, melanggar hak wanita dan suaminya, merusak rumah tangga, mengacaukan nasab dan kerusakan yang lainnya Zina disebut sebagai “jalan yang buruk”, yaitu maknanya dosa yang besar. (Taisir Karimirrahman, Syaikh As Sa’di).Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata:سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الذَّنْبِ عِنْدَ اللَّهِ أَكْبَرُ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ أَنْ تُزَانِيَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: “dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau menjawab: “engkau menjadikan tandingan bagi Allah (baca: berbuat syirik) padahal Ia yang menciptakanmu”. Ibnu Mas’ud bertanya: “lalu apa lagi?”. Beliau menjawab: “Engkau membunuh anakmu karena takut ia makan bersamamu”. Ibnu Mas’ud bertanya: “lalu apa lagi? Beliau menjawab: “engkau berzina dengan istri tetanggamu“” (HR. Al Bukhari no. 4483).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن“Pezina tidak dikatakan mukmin ketika ia berzina” (HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57).Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata:الإيمان نزه فمن زنا فارقه الإيمان ، فمن لام نفسه وراجع راجعه الإيمان“Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya. Jika ia menyesal dan bertaubat, imannya kembali” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman, di-shahihkan Al Albani dalam Takhrij Al Iman, 16).Pelaku zina, hukumannya dicambuk atau dirajamKarena sangat keji dan buruknya perbuatan zina, hukuman bagi pelaku zina pun sangat mengerikan dan menyakitkan. Agar manusia menjauh sejauh-jauhnya dari perbuatan ini. Allah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al Karim:الزَّانِيَة وَالزَّانِي فاجلدوا كل وَاحِد مِنْهُمَا مائَة جلدَة وَلَا تأخذكم بهما رأفة فِي دين الله إِن كُنْتُم تؤمنون بِاللَّه وَالْيَوْم الآخر وليشهد عذابهما طَائِفَة من الْمُؤمنِينَ“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka cambuklah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman” (QS. An Nur: 2).Hukuman yang disebutkan ayat ini adalah bagi pezina yang belum menikah dan belum pernah menikah. Adapun bagi muhshan, orang yang sudah pernah menikah walaupun sekali, jika berzina maka hukumannya adalah dirajam sampai mati. Imam Adz Dzahabi Asy Syafi’i mengatakan:قَالَ الْعلمَاء هَذَا عَذَاب الزَّانِيَة وَالزَّانِي فِي الدُّنْيَا إِذا كَانَا عزبين غير متزوجين فَإِن كَانَا متزوجين أَو قد تزوجا وَلَو مرة فِي الْعُمر فَإِنَّهُمَا يرجمان بِالْحِجَارَةِ إِلَى أَن يموتا“Para ulama mengatakan ini (cambukan) adalah hukuman bagi pezina laki-laki maupun pezina perempuan di dunia. Namun jika mereka berdua masing-masing sudah menikah, atau pernah menikah walaupun hanya sekali, maka hukumannya adalah dirajam sampai mati” (Al Kabair, 50).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu beliau berkata,أن رجلاً من أسلمَ، جاء النبيَّ صلى الله عليه وسلم فاعترف بالزنا، فأعرض عنه النبيُّ صلى الله عليه وسلم حتى شَهِدَ على نفسِه أربعَ مراتٍ، قال له النبيُّ صلى الله عليه وسلم:أبك جنونٌ؟ قال: لا، قال: آحصَنتَ؟. قال: نعم، فأمرَ به فرُجِمَ بالمصلى، فلما أذلقته الحجارةُ فرَّ، فأُدرِك فرُجِمَ حتى مات. فقال له النبيُّ صلى الله عليه وسلم خيرًا، وصلى عليه“Ada seorang lelaki, yang sudah masuk Islam, datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengakui dirinya berbuat zina. Nabi berpaling darinya hingga lelaki tersebut mengaku sampai 4 kali. Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah engkau gila?’. Ia menjawab: ‘Tidak’. Kemudian beliau bertanya lagi: ‘Apakah engkau pernah menikah?’. Ia menjawab: ‘Ya’. Kemudian beliau memerintah agar lelaki tersebut dirajam di lapangan. Ketika batu dilemparkan kepadanya, ia pun lari. Ia dikejar dan terus dirajam hingga mati. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan hal yang baik tentangnya. Kemudian menshalatinya” (HR. Bukhari no. 6820).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث : النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة“Seorang muslim yang bersyahadat tidak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang: ‘Pembunuh, orang yang sudah menikah lalu berzina, dan orang yang keluar dari Islam‘” (HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676)Demikianlah ngerinya dosa zina, maka hukumannya pun berat dan ngeri. Namun pezina yang ditegakkan dihukuman atasnya, itu menjadi penghapus dosa zinanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ“Barangsiapa yang melakukan salah satu dari itu (syirik, mencuri, berzina, membunuh anak) maka hukuman yang ditegakkan atasnya di dunia adalah kafarah (penghapus dosa) baginya” (HR. Al Bukhari no. 18).Dan ditegakkannya hukuman demikian bagi pezina, merupakan perlindungan bagi keamanan dan kehormatan umat manusia. Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan:تطبيق الحدود فيها حماية؛ حمايةٌ للنفس، وحماية للعِرض، وحماية للمال، وحماية للأمن، أمن الجميع. وفيها حماية للمسلمين والضرورات الخمس التي هى: حفظ الدين، حفظ النفس، حفظ العِرض، حفظ المال،هذه هى الضرورات الخمس. وكل واحدة لها عقوبةً محددة، حتى يأمنَّ الناس على دمائهم وعلى أعراضِهم وعلى أموالهم، وكل حدود الله رحمة“Penerapan hudud merupakan upaya perlindungan. Yaitu perlindungan bagi jiwa, kehormatan, harta serta sebagai penjagaan stabilitas keamanan masyarakat. Dan dalam penerapan hudud juga terdapat perlindungan bagi kaum Muslimin dalam dharuriyatul khams (lima perkara urgen), yaitu: penjagaan agama, penjagaan jiwa (nyawa), penjagaan kehormatan, penjagaan akal, dan penjagaan harta. Inilah dharuriyatul khams. Pelanggaran terhadap setiap poin ini terdapat hukuman tertentu. Sehingga terciptalah keamanan bagi darah manusia, kehormatan mereka, dan harta mereka. Setiap hudud yang Allah tetapkan itu merupakan rahmat”[4. Halaman web: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/16128].Tentu saja yang berwenang menegakkan hukum ini adalah ulil amri atau orang yang mewakili ulil amri, bukan setiap orang.Merebaknya zina merupakan sebab Allah timpakan bencana kepada suatu kaumAllah Ta’ala berfirman:كُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu krikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur (halilintar), dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri” (Qs. Al-Ankabut: 40).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما ظهرتِ الفاحشةُ في قومٍ قطُّ يعملُ بها فيهم علانيةً ؛ إلا ظهر فيهم الطاعونُ والأوجاعُ التي لم تكن في أسلافِهم“Tidaklah merebak perbuatan fahisyah di suatu kaum secara yang dilakukan terang-terangan, kecuali akan menyebar di kaum tersebut penyakit tha’un, dan berbagai penyakit yang belum pernah menimpa orang-orang sebelum mereka” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 3/1225, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib no. 2187).Dari Ummu Salamah radhiallahu’anha, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إذا ظهرت المعاصي في أمتي، عَمَّهم بعذاب من عنده” . فقلت: يا رسول الله، أما فيهم أناس صالحون؟ قال: “بلى”، قالت: فكيف يصنع أولئك؟ قال: “يصيبهم ما أصاب الناس، ثم يصيرون إلى مغفرة من الله ورضوان““Jika maksiat telah menyebar diantara umatku, Allah akan menurunkan adzab secara umum”. Ummu Salamah bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah di antara mereka ada orang shalih? Rasulullah menjawab: Ya. Ummu Salamah berkata: Mengapa mereka terkena juga? Rasulullah menjawab: Mereka terkena musibah yang sama sebagaimana yang lain, namun kelak mereka mendapatkan ampunan Allah dan ridha-Nya” (HR. Ahmad no.27355. Al Haitsami berkata: “Hadits ini ada 2 jalur riwayat, salah jalurnya diriwayatkan oleh para perawi yang shahih”, Majma Az Zawaid, 7/217).Merebaknya zina merupakan tanda akhir zamanRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن من أشراط الساعة : أن يرفع العلم ويثبت الجهل ، ويشرب الخمر ، ويظهر الزنا“Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya: Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan terhadap agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan banyak orang yang berzina terang-terangan” (HR. Bukhari no.80).Tolak dan jauhi budaya ValentineTelah jelas bagi kita bahwa perayaan Valentine bukan berasal dari Islam, bahkan berasal dari kaum kuffar. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من تشبه بقوم فهو منهم“Orang yang menyerupai suatu kaum, ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152).Umar bin Khathab radhiallahu’anhu juga mengatakan:اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللَّهِ فِي عِيدِهِمْ“Jauhi perayaan hari-hari raya musuh-musuh Allah” (HR. Bukhari dalam At Tarikh Al Kabir no. 1804, dengan sanad hasan).Ditambah lagi dengan kerusakan yang ada pada peringatan ini, yaitu budaya zina, semakin menambah lagi alasan untuk menolak dan menjauhi peringatan ini bagi seorang Muslim yang takut kepada Allah.Syaikh Abdullah bin Jibrin mengatakan:ما يترتب على ذلك من المفاسد والمحاذير كاللهو واللعب والغناء والزمر والأشر والبطر والسفور والتبرج واختلاط الرجال بالنساء أو بروز النساء أمام غير المحارم ونحو ذلك من المحرمات، أو ما هو وسيلة إلى الفواحش ومقدماتها، ولا يبرر ذلك ما يعلل به من التسلية والترفيه وما يزعمونه من التحفظ فإن ذلك غير صحيح، فعلى من نصح نفسه أن يبتعد عن الآثام ووسائلها“Perayaan (hari valentine) ini mengandung berbagai kerusakan dan hal-hal yang dilarang syari’at, seperti perbuatan yang sia-sia, permainan yang sia-sia, nyanyian, musik, kesombongan, terbukanya aurat wanita, tabarruj (menampakkan keindahan wanita) di depan lelaki non mahram, campur baur antara laki-laki wanita, keluarnya wanita dari rumahnya tanpa mahramnya, dan perkara-perkara haram lainnya. Atau perayaan seperti ini juga menjadi sarana terjadinya zina dan hal-hal yang mendekati zina. Hal tersebut tidak dibenarkan hanya dengan alasan mencari hiburan dan selingan, serta pengakuan mereka bahwa mereka dapat menjaga diri mereka. Ini tidak dibenarkan. Maka siapa yang sayang terhadap dirinya, hendaknya dia menjauhi perbuatan dosa dan sarana-sarananya”[5. Halaman web https://islamqa.info/ar/73007].Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan taufik kepada kaum Muslimin kepada jalan yang lurus. Wallahu waliyyu dzalika wal qaadiru ‘alaihi.***Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id 🔍 Nabi Muhammad Menikah Dengan Khadijah Pada Usia, Kristen Kafir, Ayat Alquran Tentang Dajjal, Bacaan Bacaan Ruqyah, Hadits Tentang Keutamaan Memberi

Maraknya Zina Di Hari Valentine

Hari valentine bagi pemuda-pemudi barat tidak lepas dari hubungan seks, baik pra nikah maupun pasca nikah. Padahal hubungan seks pra-nikah adalah perbuatan zina yang sangat menjijikan dan merupakan dosa besar.Hari Valentine dan ZinaTahukah anda bahwa hari Valentine bagi sebagian pemuda-pemudi barat adalah hari yang spesial sehingga mereka berharap bisa melakukan hubungan seks pertama kali di hari itu? Bahkan hari valentine bagi mereka tidak lepas dari pembicaraan mengenai hubungan seks. Dengan mudah anda bisa membaca “rahasia umum” ini dari bahasa-bahasa menjijikkan mereka di social media seputar hari valentine. Bahkan statistia.com merilis bahwa 32% responden mereka yang merupakan warga Amerika berusia 18 tahun ke atas, menyatakan berniat untuk melakukan hubungan seks di hari Valentine[1. Halaman web: https://www.statista.com/statistics/385968/share-of-americans-who-may-have-sex-on-valentines-day/]. Masih dari situs statistia.com, bahwa 16% responden yang berstatus lajang, berniat untuk melakukan hubungan seksual dan 59% responden yang berstatus berpacaran juga demikian[2. Halaman web https://www.statista.com/statistics/666675/share-of-americans-who-may-have-sex-on-valentines-day-by-relationship-status/]. Angka-angka ini menunjukkan betapa hari Valentine tidak lepas dari budaya zina. Allahul musta’an!Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid menyebutkan:عيد الحب عيد روماني جاهلي ، استمر الاحتفال به حتى بعد دخول الرومان في النصرانية ، وارتبط العيد بالقس المعروف باسم فالنتاين الذي حكم عليه بالإعدام في 14 فبراير عام 270 ميلادي ، ولا زال هذا العيد يحتفل به الكفار ، ويشيعون فيه الفاحشة والمنكر“Hari Valentine adalah hari raya bangsa Romawi jahiliah. Hari tersebut terus berlangsung hingga masuknya bangsa Romawi ke dalam agama Nashrani. Hari ini dikaitkan dengan seorang pastur yang bernama Valentine yang dihukum mati pada tanggal 14 Februari 270M. Hingga kini hari tersebut masih dirayakan orang-orang kafir dan mereka sebarkan perbuatan fahisyah (zina) serta berbagai kemungkaran di dalamnya”[3. Halaman web https://islamqa.info/ar/73007 ].Nahasnya, budaya zina ini mulai ditiru oleh pemuda-pemudi Islam. Awalnya mereka sekedar meniru perayaan hari Valentine saja dengan mengadakan perayaan-perayaan, membagi hadiah dan semacamnya. Namun lambat laun mereka juga meniru budaya zina di hari Valentine.Besarnya dosa zinaAllah Ta’ala berfirman:وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra: 32).Tingkat fatalitas zina dalam ayat ini bisa kita ketahui dari beberapa poin: Penggunaan kata “jangan dekati” ini menunjukkan kerasnya larangan berzina karena mencakup juga semua hal-hal yang bisa menjerumuskan kepada zina. Maka semua hal yang bisa menjerumuskan kepada zina itu terlarang. Zina disebut sebagai fahisyah yaitu dosa yang sangat buruk karena dipandang buruk oleh syariat, oleh akal dan oleh fitrah yang lurus. Karena dengan melakukan zina maka ia telah melanggar hak Allah, melanggar hak wanita dan suaminya, merusak rumah tangga, mengacaukan nasab dan kerusakan yang lainnya Zina disebut sebagai “jalan yang buruk”, yaitu maknanya dosa yang besar. (Taisir Karimirrahman, Syaikh As Sa’di).Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata:سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الذَّنْبِ عِنْدَ اللَّهِ أَكْبَرُ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ أَنْ تُزَانِيَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: “dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau menjawab: “engkau menjadikan tandingan bagi Allah (baca: berbuat syirik) padahal Ia yang menciptakanmu”. Ibnu Mas’ud bertanya: “lalu apa lagi?”. Beliau menjawab: “Engkau membunuh anakmu karena takut ia makan bersamamu”. Ibnu Mas’ud bertanya: “lalu apa lagi? Beliau menjawab: “engkau berzina dengan istri tetanggamu“” (HR. Al Bukhari no. 4483).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن“Pezina tidak dikatakan mukmin ketika ia berzina” (HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57).Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata:الإيمان نزه فمن زنا فارقه الإيمان ، فمن لام نفسه وراجع راجعه الإيمان“Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya. Jika ia menyesal dan bertaubat, imannya kembali” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman, di-shahihkan Al Albani dalam Takhrij Al Iman, 16).Pelaku zina, hukumannya dicambuk atau dirajamKarena sangat keji dan buruknya perbuatan zina, hukuman bagi pelaku zina pun sangat mengerikan dan menyakitkan. Agar manusia menjauh sejauh-jauhnya dari perbuatan ini. Allah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al Karim:الزَّانِيَة وَالزَّانِي فاجلدوا كل وَاحِد مِنْهُمَا مائَة جلدَة وَلَا تأخذكم بهما رأفة فِي دين الله إِن كُنْتُم تؤمنون بِاللَّه وَالْيَوْم الآخر وليشهد عذابهما طَائِفَة من الْمُؤمنِينَ“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka cambuklah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman” (QS. An Nur: 2).Hukuman yang disebutkan ayat ini adalah bagi pezina yang belum menikah dan belum pernah menikah. Adapun bagi muhshan, orang yang sudah pernah menikah walaupun sekali, jika berzina maka hukumannya adalah dirajam sampai mati. Imam Adz Dzahabi Asy Syafi’i mengatakan:قَالَ الْعلمَاء هَذَا عَذَاب الزَّانِيَة وَالزَّانِي فِي الدُّنْيَا إِذا كَانَا عزبين غير متزوجين فَإِن كَانَا متزوجين أَو قد تزوجا وَلَو مرة فِي الْعُمر فَإِنَّهُمَا يرجمان بِالْحِجَارَةِ إِلَى أَن يموتا“Para ulama mengatakan ini (cambukan) adalah hukuman bagi pezina laki-laki maupun pezina perempuan di dunia. Namun jika mereka berdua masing-masing sudah menikah, atau pernah menikah walaupun hanya sekali, maka hukumannya adalah dirajam sampai mati” (Al Kabair, 50).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu beliau berkata,أن رجلاً من أسلمَ، جاء النبيَّ صلى الله عليه وسلم فاعترف بالزنا، فأعرض عنه النبيُّ صلى الله عليه وسلم حتى شَهِدَ على نفسِه أربعَ مراتٍ، قال له النبيُّ صلى الله عليه وسلم:أبك جنونٌ؟ قال: لا، قال: آحصَنتَ؟. قال: نعم، فأمرَ به فرُجِمَ بالمصلى، فلما أذلقته الحجارةُ فرَّ، فأُدرِك فرُجِمَ حتى مات. فقال له النبيُّ صلى الله عليه وسلم خيرًا، وصلى عليه“Ada seorang lelaki, yang sudah masuk Islam, datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengakui dirinya berbuat zina. Nabi berpaling darinya hingga lelaki tersebut mengaku sampai 4 kali. Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah engkau gila?’. Ia menjawab: ‘Tidak’. Kemudian beliau bertanya lagi: ‘Apakah engkau pernah menikah?’. Ia menjawab: ‘Ya’. Kemudian beliau memerintah agar lelaki tersebut dirajam di lapangan. Ketika batu dilemparkan kepadanya, ia pun lari. Ia dikejar dan terus dirajam hingga mati. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan hal yang baik tentangnya. Kemudian menshalatinya” (HR. Bukhari no. 6820).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث : النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة“Seorang muslim yang bersyahadat tidak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang: ‘Pembunuh, orang yang sudah menikah lalu berzina, dan orang yang keluar dari Islam‘” (HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676)Demikianlah ngerinya dosa zina, maka hukumannya pun berat dan ngeri. Namun pezina yang ditegakkan dihukuman atasnya, itu menjadi penghapus dosa zinanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ“Barangsiapa yang melakukan salah satu dari itu (syirik, mencuri, berzina, membunuh anak) maka hukuman yang ditegakkan atasnya di dunia adalah kafarah (penghapus dosa) baginya” (HR. Al Bukhari no. 18).Dan ditegakkannya hukuman demikian bagi pezina, merupakan perlindungan bagi keamanan dan kehormatan umat manusia. Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan:تطبيق الحدود فيها حماية؛ حمايةٌ للنفس، وحماية للعِرض، وحماية للمال، وحماية للأمن، أمن الجميع. وفيها حماية للمسلمين والضرورات الخمس التي هى: حفظ الدين، حفظ النفس، حفظ العِرض، حفظ المال،هذه هى الضرورات الخمس. وكل واحدة لها عقوبةً محددة، حتى يأمنَّ الناس على دمائهم وعلى أعراضِهم وعلى أموالهم، وكل حدود الله رحمة“Penerapan hudud merupakan upaya perlindungan. Yaitu perlindungan bagi jiwa, kehormatan, harta serta sebagai penjagaan stabilitas keamanan masyarakat. Dan dalam penerapan hudud juga terdapat perlindungan bagi kaum Muslimin dalam dharuriyatul khams (lima perkara urgen), yaitu: penjagaan agama, penjagaan jiwa (nyawa), penjagaan kehormatan, penjagaan akal, dan penjagaan harta. Inilah dharuriyatul khams. Pelanggaran terhadap setiap poin ini terdapat hukuman tertentu. Sehingga terciptalah keamanan bagi darah manusia, kehormatan mereka, dan harta mereka. Setiap hudud yang Allah tetapkan itu merupakan rahmat”[4. Halaman web: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/16128].Tentu saja yang berwenang menegakkan hukum ini adalah ulil amri atau orang yang mewakili ulil amri, bukan setiap orang.Merebaknya zina merupakan sebab Allah timpakan bencana kepada suatu kaumAllah Ta’ala berfirman:كُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu krikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur (halilintar), dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri” (Qs. Al-Ankabut: 40).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما ظهرتِ الفاحشةُ في قومٍ قطُّ يعملُ بها فيهم علانيةً ؛ إلا ظهر فيهم الطاعونُ والأوجاعُ التي لم تكن في أسلافِهم“Tidaklah merebak perbuatan fahisyah di suatu kaum secara yang dilakukan terang-terangan, kecuali akan menyebar di kaum tersebut penyakit tha’un, dan berbagai penyakit yang belum pernah menimpa orang-orang sebelum mereka” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 3/1225, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib no. 2187).Dari Ummu Salamah radhiallahu’anha, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إذا ظهرت المعاصي في أمتي، عَمَّهم بعذاب من عنده” . فقلت: يا رسول الله، أما فيهم أناس صالحون؟ قال: “بلى”، قالت: فكيف يصنع أولئك؟ قال: “يصيبهم ما أصاب الناس، ثم يصيرون إلى مغفرة من الله ورضوان““Jika maksiat telah menyebar diantara umatku, Allah akan menurunkan adzab secara umum”. Ummu Salamah bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah di antara mereka ada orang shalih? Rasulullah menjawab: Ya. Ummu Salamah berkata: Mengapa mereka terkena juga? Rasulullah menjawab: Mereka terkena musibah yang sama sebagaimana yang lain, namun kelak mereka mendapatkan ampunan Allah dan ridha-Nya” (HR. Ahmad no.27355. Al Haitsami berkata: “Hadits ini ada 2 jalur riwayat, salah jalurnya diriwayatkan oleh para perawi yang shahih”, Majma Az Zawaid, 7/217).Merebaknya zina merupakan tanda akhir zamanRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن من أشراط الساعة : أن يرفع العلم ويثبت الجهل ، ويشرب الخمر ، ويظهر الزنا“Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya: Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan terhadap agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan banyak orang yang berzina terang-terangan” (HR. Bukhari no.80).Tolak dan jauhi budaya ValentineTelah jelas bagi kita bahwa perayaan Valentine bukan berasal dari Islam, bahkan berasal dari kaum kuffar. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من تشبه بقوم فهو منهم“Orang yang menyerupai suatu kaum, ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152).Umar bin Khathab radhiallahu’anhu juga mengatakan:اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللَّهِ فِي عِيدِهِمْ“Jauhi perayaan hari-hari raya musuh-musuh Allah” (HR. Bukhari dalam At Tarikh Al Kabir no. 1804, dengan sanad hasan).Ditambah lagi dengan kerusakan yang ada pada peringatan ini, yaitu budaya zina, semakin menambah lagi alasan untuk menolak dan menjauhi peringatan ini bagi seorang Muslim yang takut kepada Allah.Syaikh Abdullah bin Jibrin mengatakan:ما يترتب على ذلك من المفاسد والمحاذير كاللهو واللعب والغناء والزمر والأشر والبطر والسفور والتبرج واختلاط الرجال بالنساء أو بروز النساء أمام غير المحارم ونحو ذلك من المحرمات، أو ما هو وسيلة إلى الفواحش ومقدماتها، ولا يبرر ذلك ما يعلل به من التسلية والترفيه وما يزعمونه من التحفظ فإن ذلك غير صحيح، فعلى من نصح نفسه أن يبتعد عن الآثام ووسائلها“Perayaan (hari valentine) ini mengandung berbagai kerusakan dan hal-hal yang dilarang syari’at, seperti perbuatan yang sia-sia, permainan yang sia-sia, nyanyian, musik, kesombongan, terbukanya aurat wanita, tabarruj (menampakkan keindahan wanita) di depan lelaki non mahram, campur baur antara laki-laki wanita, keluarnya wanita dari rumahnya tanpa mahramnya, dan perkara-perkara haram lainnya. Atau perayaan seperti ini juga menjadi sarana terjadinya zina dan hal-hal yang mendekati zina. Hal tersebut tidak dibenarkan hanya dengan alasan mencari hiburan dan selingan, serta pengakuan mereka bahwa mereka dapat menjaga diri mereka. Ini tidak dibenarkan. Maka siapa yang sayang terhadap dirinya, hendaknya dia menjauhi perbuatan dosa dan sarana-sarananya”[5. Halaman web https://islamqa.info/ar/73007].Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan taufik kepada kaum Muslimin kepada jalan yang lurus. Wallahu waliyyu dzalika wal qaadiru ‘alaihi.***Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id 🔍 Nabi Muhammad Menikah Dengan Khadijah Pada Usia, Kristen Kafir, Ayat Alquran Tentang Dajjal, Bacaan Bacaan Ruqyah, Hadits Tentang Keutamaan Memberi
Hari valentine bagi pemuda-pemudi barat tidak lepas dari hubungan seks, baik pra nikah maupun pasca nikah. Padahal hubungan seks pra-nikah adalah perbuatan zina yang sangat menjijikan dan merupakan dosa besar.Hari Valentine dan ZinaTahukah anda bahwa hari Valentine bagi sebagian pemuda-pemudi barat adalah hari yang spesial sehingga mereka berharap bisa melakukan hubungan seks pertama kali di hari itu? Bahkan hari valentine bagi mereka tidak lepas dari pembicaraan mengenai hubungan seks. Dengan mudah anda bisa membaca “rahasia umum” ini dari bahasa-bahasa menjijikkan mereka di social media seputar hari valentine. Bahkan statistia.com merilis bahwa 32% responden mereka yang merupakan warga Amerika berusia 18 tahun ke atas, menyatakan berniat untuk melakukan hubungan seks di hari Valentine[1. Halaman web: https://www.statista.com/statistics/385968/share-of-americans-who-may-have-sex-on-valentines-day/]. Masih dari situs statistia.com, bahwa 16% responden yang berstatus lajang, berniat untuk melakukan hubungan seksual dan 59% responden yang berstatus berpacaran juga demikian[2. Halaman web https://www.statista.com/statistics/666675/share-of-americans-who-may-have-sex-on-valentines-day-by-relationship-status/]. Angka-angka ini menunjukkan betapa hari Valentine tidak lepas dari budaya zina. Allahul musta’an!Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid menyebutkan:عيد الحب عيد روماني جاهلي ، استمر الاحتفال به حتى بعد دخول الرومان في النصرانية ، وارتبط العيد بالقس المعروف باسم فالنتاين الذي حكم عليه بالإعدام في 14 فبراير عام 270 ميلادي ، ولا زال هذا العيد يحتفل به الكفار ، ويشيعون فيه الفاحشة والمنكر“Hari Valentine adalah hari raya bangsa Romawi jahiliah. Hari tersebut terus berlangsung hingga masuknya bangsa Romawi ke dalam agama Nashrani. Hari ini dikaitkan dengan seorang pastur yang bernama Valentine yang dihukum mati pada tanggal 14 Februari 270M. Hingga kini hari tersebut masih dirayakan orang-orang kafir dan mereka sebarkan perbuatan fahisyah (zina) serta berbagai kemungkaran di dalamnya”[3. Halaman web https://islamqa.info/ar/73007 ].Nahasnya, budaya zina ini mulai ditiru oleh pemuda-pemudi Islam. Awalnya mereka sekedar meniru perayaan hari Valentine saja dengan mengadakan perayaan-perayaan, membagi hadiah dan semacamnya. Namun lambat laun mereka juga meniru budaya zina di hari Valentine.Besarnya dosa zinaAllah Ta’ala berfirman:وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra: 32).Tingkat fatalitas zina dalam ayat ini bisa kita ketahui dari beberapa poin: Penggunaan kata “jangan dekati” ini menunjukkan kerasnya larangan berzina karena mencakup juga semua hal-hal yang bisa menjerumuskan kepada zina. Maka semua hal yang bisa menjerumuskan kepada zina itu terlarang. Zina disebut sebagai fahisyah yaitu dosa yang sangat buruk karena dipandang buruk oleh syariat, oleh akal dan oleh fitrah yang lurus. Karena dengan melakukan zina maka ia telah melanggar hak Allah, melanggar hak wanita dan suaminya, merusak rumah tangga, mengacaukan nasab dan kerusakan yang lainnya Zina disebut sebagai “jalan yang buruk”, yaitu maknanya dosa yang besar. (Taisir Karimirrahman, Syaikh As Sa’di).Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata:سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الذَّنْبِ عِنْدَ اللَّهِ أَكْبَرُ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ أَنْ تُزَانِيَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: “dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau menjawab: “engkau menjadikan tandingan bagi Allah (baca: berbuat syirik) padahal Ia yang menciptakanmu”. Ibnu Mas’ud bertanya: “lalu apa lagi?”. Beliau menjawab: “Engkau membunuh anakmu karena takut ia makan bersamamu”. Ibnu Mas’ud bertanya: “lalu apa lagi? Beliau menjawab: “engkau berzina dengan istri tetanggamu“” (HR. Al Bukhari no. 4483).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن“Pezina tidak dikatakan mukmin ketika ia berzina” (HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57).Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata:الإيمان نزه فمن زنا فارقه الإيمان ، فمن لام نفسه وراجع راجعه الإيمان“Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya. Jika ia menyesal dan bertaubat, imannya kembali” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman, di-shahihkan Al Albani dalam Takhrij Al Iman, 16).Pelaku zina, hukumannya dicambuk atau dirajamKarena sangat keji dan buruknya perbuatan zina, hukuman bagi pelaku zina pun sangat mengerikan dan menyakitkan. Agar manusia menjauh sejauh-jauhnya dari perbuatan ini. Allah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al Karim:الزَّانِيَة وَالزَّانِي فاجلدوا كل وَاحِد مِنْهُمَا مائَة جلدَة وَلَا تأخذكم بهما رأفة فِي دين الله إِن كُنْتُم تؤمنون بِاللَّه وَالْيَوْم الآخر وليشهد عذابهما طَائِفَة من الْمُؤمنِينَ“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka cambuklah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman” (QS. An Nur: 2).Hukuman yang disebutkan ayat ini adalah bagi pezina yang belum menikah dan belum pernah menikah. Adapun bagi muhshan, orang yang sudah pernah menikah walaupun sekali, jika berzina maka hukumannya adalah dirajam sampai mati. Imam Adz Dzahabi Asy Syafi’i mengatakan:قَالَ الْعلمَاء هَذَا عَذَاب الزَّانِيَة وَالزَّانِي فِي الدُّنْيَا إِذا كَانَا عزبين غير متزوجين فَإِن كَانَا متزوجين أَو قد تزوجا وَلَو مرة فِي الْعُمر فَإِنَّهُمَا يرجمان بِالْحِجَارَةِ إِلَى أَن يموتا“Para ulama mengatakan ini (cambukan) adalah hukuman bagi pezina laki-laki maupun pezina perempuan di dunia. Namun jika mereka berdua masing-masing sudah menikah, atau pernah menikah walaupun hanya sekali, maka hukumannya adalah dirajam sampai mati” (Al Kabair, 50).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu beliau berkata,أن رجلاً من أسلمَ، جاء النبيَّ صلى الله عليه وسلم فاعترف بالزنا، فأعرض عنه النبيُّ صلى الله عليه وسلم حتى شَهِدَ على نفسِه أربعَ مراتٍ، قال له النبيُّ صلى الله عليه وسلم:أبك جنونٌ؟ قال: لا، قال: آحصَنتَ؟. قال: نعم، فأمرَ به فرُجِمَ بالمصلى، فلما أذلقته الحجارةُ فرَّ، فأُدرِك فرُجِمَ حتى مات. فقال له النبيُّ صلى الله عليه وسلم خيرًا، وصلى عليه“Ada seorang lelaki, yang sudah masuk Islam, datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengakui dirinya berbuat zina. Nabi berpaling darinya hingga lelaki tersebut mengaku sampai 4 kali. Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah engkau gila?’. Ia menjawab: ‘Tidak’. Kemudian beliau bertanya lagi: ‘Apakah engkau pernah menikah?’. Ia menjawab: ‘Ya’. Kemudian beliau memerintah agar lelaki tersebut dirajam di lapangan. Ketika batu dilemparkan kepadanya, ia pun lari. Ia dikejar dan terus dirajam hingga mati. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan hal yang baik tentangnya. Kemudian menshalatinya” (HR. Bukhari no. 6820).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث : النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة“Seorang muslim yang bersyahadat tidak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang: ‘Pembunuh, orang yang sudah menikah lalu berzina, dan orang yang keluar dari Islam‘” (HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676)Demikianlah ngerinya dosa zina, maka hukumannya pun berat dan ngeri. Namun pezina yang ditegakkan dihukuman atasnya, itu menjadi penghapus dosa zinanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ“Barangsiapa yang melakukan salah satu dari itu (syirik, mencuri, berzina, membunuh anak) maka hukuman yang ditegakkan atasnya di dunia adalah kafarah (penghapus dosa) baginya” (HR. Al Bukhari no. 18).Dan ditegakkannya hukuman demikian bagi pezina, merupakan perlindungan bagi keamanan dan kehormatan umat manusia. Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan:تطبيق الحدود فيها حماية؛ حمايةٌ للنفس، وحماية للعِرض، وحماية للمال، وحماية للأمن، أمن الجميع. وفيها حماية للمسلمين والضرورات الخمس التي هى: حفظ الدين، حفظ النفس، حفظ العِرض، حفظ المال،هذه هى الضرورات الخمس. وكل واحدة لها عقوبةً محددة، حتى يأمنَّ الناس على دمائهم وعلى أعراضِهم وعلى أموالهم، وكل حدود الله رحمة“Penerapan hudud merupakan upaya perlindungan. Yaitu perlindungan bagi jiwa, kehormatan, harta serta sebagai penjagaan stabilitas keamanan masyarakat. Dan dalam penerapan hudud juga terdapat perlindungan bagi kaum Muslimin dalam dharuriyatul khams (lima perkara urgen), yaitu: penjagaan agama, penjagaan jiwa (nyawa), penjagaan kehormatan, penjagaan akal, dan penjagaan harta. Inilah dharuriyatul khams. Pelanggaran terhadap setiap poin ini terdapat hukuman tertentu. Sehingga terciptalah keamanan bagi darah manusia, kehormatan mereka, dan harta mereka. Setiap hudud yang Allah tetapkan itu merupakan rahmat”[4. Halaman web: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/16128].Tentu saja yang berwenang menegakkan hukum ini adalah ulil amri atau orang yang mewakili ulil amri, bukan setiap orang.Merebaknya zina merupakan sebab Allah timpakan bencana kepada suatu kaumAllah Ta’ala berfirman:كُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu krikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur (halilintar), dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri” (Qs. Al-Ankabut: 40).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما ظهرتِ الفاحشةُ في قومٍ قطُّ يعملُ بها فيهم علانيةً ؛ إلا ظهر فيهم الطاعونُ والأوجاعُ التي لم تكن في أسلافِهم“Tidaklah merebak perbuatan fahisyah di suatu kaum secara yang dilakukan terang-terangan, kecuali akan menyebar di kaum tersebut penyakit tha’un, dan berbagai penyakit yang belum pernah menimpa orang-orang sebelum mereka” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 3/1225, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib no. 2187).Dari Ummu Salamah radhiallahu’anha, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إذا ظهرت المعاصي في أمتي، عَمَّهم بعذاب من عنده” . فقلت: يا رسول الله، أما فيهم أناس صالحون؟ قال: “بلى”، قالت: فكيف يصنع أولئك؟ قال: “يصيبهم ما أصاب الناس، ثم يصيرون إلى مغفرة من الله ورضوان““Jika maksiat telah menyebar diantara umatku, Allah akan menurunkan adzab secara umum”. Ummu Salamah bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah di antara mereka ada orang shalih? Rasulullah menjawab: Ya. Ummu Salamah berkata: Mengapa mereka terkena juga? Rasulullah menjawab: Mereka terkena musibah yang sama sebagaimana yang lain, namun kelak mereka mendapatkan ampunan Allah dan ridha-Nya” (HR. Ahmad no.27355. Al Haitsami berkata: “Hadits ini ada 2 jalur riwayat, salah jalurnya diriwayatkan oleh para perawi yang shahih”, Majma Az Zawaid, 7/217).Merebaknya zina merupakan tanda akhir zamanRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن من أشراط الساعة : أن يرفع العلم ويثبت الجهل ، ويشرب الخمر ، ويظهر الزنا“Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya: Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan terhadap agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan banyak orang yang berzina terang-terangan” (HR. Bukhari no.80).Tolak dan jauhi budaya ValentineTelah jelas bagi kita bahwa perayaan Valentine bukan berasal dari Islam, bahkan berasal dari kaum kuffar. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من تشبه بقوم فهو منهم“Orang yang menyerupai suatu kaum, ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152).Umar bin Khathab radhiallahu’anhu juga mengatakan:اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللَّهِ فِي عِيدِهِمْ“Jauhi perayaan hari-hari raya musuh-musuh Allah” (HR. Bukhari dalam At Tarikh Al Kabir no. 1804, dengan sanad hasan).Ditambah lagi dengan kerusakan yang ada pada peringatan ini, yaitu budaya zina, semakin menambah lagi alasan untuk menolak dan menjauhi peringatan ini bagi seorang Muslim yang takut kepada Allah.Syaikh Abdullah bin Jibrin mengatakan:ما يترتب على ذلك من المفاسد والمحاذير كاللهو واللعب والغناء والزمر والأشر والبطر والسفور والتبرج واختلاط الرجال بالنساء أو بروز النساء أمام غير المحارم ونحو ذلك من المحرمات، أو ما هو وسيلة إلى الفواحش ومقدماتها، ولا يبرر ذلك ما يعلل به من التسلية والترفيه وما يزعمونه من التحفظ فإن ذلك غير صحيح، فعلى من نصح نفسه أن يبتعد عن الآثام ووسائلها“Perayaan (hari valentine) ini mengandung berbagai kerusakan dan hal-hal yang dilarang syari’at, seperti perbuatan yang sia-sia, permainan yang sia-sia, nyanyian, musik, kesombongan, terbukanya aurat wanita, tabarruj (menampakkan keindahan wanita) di depan lelaki non mahram, campur baur antara laki-laki wanita, keluarnya wanita dari rumahnya tanpa mahramnya, dan perkara-perkara haram lainnya. Atau perayaan seperti ini juga menjadi sarana terjadinya zina dan hal-hal yang mendekati zina. Hal tersebut tidak dibenarkan hanya dengan alasan mencari hiburan dan selingan, serta pengakuan mereka bahwa mereka dapat menjaga diri mereka. Ini tidak dibenarkan. Maka siapa yang sayang terhadap dirinya, hendaknya dia menjauhi perbuatan dosa dan sarana-sarananya”[5. Halaman web https://islamqa.info/ar/73007].Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan taufik kepada kaum Muslimin kepada jalan yang lurus. Wallahu waliyyu dzalika wal qaadiru ‘alaihi.***Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id 🔍 Nabi Muhammad Menikah Dengan Khadijah Pada Usia, Kristen Kafir, Ayat Alquran Tentang Dajjal, Bacaan Bacaan Ruqyah, Hadits Tentang Keutamaan Memberi


Hari valentine bagi pemuda-pemudi barat tidak lepas dari hubungan seks, baik pra nikah maupun pasca nikah. Padahal hubungan seks pra-nikah adalah perbuatan zina yang sangat menjijikan dan merupakan dosa besar.Hari Valentine dan ZinaTahukah anda bahwa hari Valentine bagi sebagian pemuda-pemudi barat adalah hari yang spesial sehingga mereka berharap bisa melakukan hubungan seks pertama kali di hari itu? Bahkan hari valentine bagi mereka tidak lepas dari pembicaraan mengenai hubungan seks. Dengan mudah anda bisa membaca “rahasia umum” ini dari bahasa-bahasa menjijikkan mereka di social media seputar hari valentine. Bahkan statistia.com merilis bahwa 32% responden mereka yang merupakan warga Amerika berusia 18 tahun ke atas, menyatakan berniat untuk melakukan hubungan seks di hari Valentine[1. Halaman web: https://www.statista.com/statistics/385968/share-of-americans-who-may-have-sex-on-valentines-day/]. Masih dari situs statistia.com, bahwa 16% responden yang berstatus lajang, berniat untuk melakukan hubungan seksual dan 59% responden yang berstatus berpacaran juga demikian[2. Halaman web https://www.statista.com/statistics/666675/share-of-americans-who-may-have-sex-on-valentines-day-by-relationship-status/]. Angka-angka ini menunjukkan betapa hari Valentine tidak lepas dari budaya zina. Allahul musta’an!Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid menyebutkan:عيد الحب عيد روماني جاهلي ، استمر الاحتفال به حتى بعد دخول الرومان في النصرانية ، وارتبط العيد بالقس المعروف باسم فالنتاين الذي حكم عليه بالإعدام في 14 فبراير عام 270 ميلادي ، ولا زال هذا العيد يحتفل به الكفار ، ويشيعون فيه الفاحشة والمنكر“Hari Valentine adalah hari raya bangsa Romawi jahiliah. Hari tersebut terus berlangsung hingga masuknya bangsa Romawi ke dalam agama Nashrani. Hari ini dikaitkan dengan seorang pastur yang bernama Valentine yang dihukum mati pada tanggal 14 Februari 270M. Hingga kini hari tersebut masih dirayakan orang-orang kafir dan mereka sebarkan perbuatan fahisyah (zina) serta berbagai kemungkaran di dalamnya”[3. Halaman web https://islamqa.info/ar/73007 ].Nahasnya, budaya zina ini mulai ditiru oleh pemuda-pemudi Islam. Awalnya mereka sekedar meniru perayaan hari Valentine saja dengan mengadakan perayaan-perayaan, membagi hadiah dan semacamnya. Namun lambat laun mereka juga meniru budaya zina di hari Valentine.Besarnya dosa zinaAllah Ta’ala berfirman:وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra: 32).Tingkat fatalitas zina dalam ayat ini bisa kita ketahui dari beberapa poin: Penggunaan kata “jangan dekati” ini menunjukkan kerasnya larangan berzina karena mencakup juga semua hal-hal yang bisa menjerumuskan kepada zina. Maka semua hal yang bisa menjerumuskan kepada zina itu terlarang. Zina disebut sebagai fahisyah yaitu dosa yang sangat buruk karena dipandang buruk oleh syariat, oleh akal dan oleh fitrah yang lurus. Karena dengan melakukan zina maka ia telah melanggar hak Allah, melanggar hak wanita dan suaminya, merusak rumah tangga, mengacaukan nasab dan kerusakan yang lainnya Zina disebut sebagai “jalan yang buruk”, yaitu maknanya dosa yang besar. (Taisir Karimirrahman, Syaikh As Sa’di).Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata:سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الذَّنْبِ عِنْدَ اللَّهِ أَكْبَرُ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ أَنْ تُزَانِيَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: “dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau menjawab: “engkau menjadikan tandingan bagi Allah (baca: berbuat syirik) padahal Ia yang menciptakanmu”. Ibnu Mas’ud bertanya: “lalu apa lagi?”. Beliau menjawab: “Engkau membunuh anakmu karena takut ia makan bersamamu”. Ibnu Mas’ud bertanya: “lalu apa lagi? Beliau menjawab: “engkau berzina dengan istri tetanggamu“” (HR. Al Bukhari no. 4483).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن“Pezina tidak dikatakan mukmin ketika ia berzina” (HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57).Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata:الإيمان نزه فمن زنا فارقه الإيمان ، فمن لام نفسه وراجع راجعه الإيمان“Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya. Jika ia menyesal dan bertaubat, imannya kembali” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman, di-shahihkan Al Albani dalam Takhrij Al Iman, 16).Pelaku zina, hukumannya dicambuk atau dirajamKarena sangat keji dan buruknya perbuatan zina, hukuman bagi pelaku zina pun sangat mengerikan dan menyakitkan. Agar manusia menjauh sejauh-jauhnya dari perbuatan ini. Allah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al Karim:الزَّانِيَة وَالزَّانِي فاجلدوا كل وَاحِد مِنْهُمَا مائَة جلدَة وَلَا تأخذكم بهما رأفة فِي دين الله إِن كُنْتُم تؤمنون بِاللَّه وَالْيَوْم الآخر وليشهد عذابهما طَائِفَة من الْمُؤمنِينَ“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka cambuklah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman” (QS. An Nur: 2).Hukuman yang disebutkan ayat ini adalah bagi pezina yang belum menikah dan belum pernah menikah. Adapun bagi muhshan, orang yang sudah pernah menikah walaupun sekali, jika berzina maka hukumannya adalah dirajam sampai mati. Imam Adz Dzahabi Asy Syafi’i mengatakan:قَالَ الْعلمَاء هَذَا عَذَاب الزَّانِيَة وَالزَّانِي فِي الدُّنْيَا إِذا كَانَا عزبين غير متزوجين فَإِن كَانَا متزوجين أَو قد تزوجا وَلَو مرة فِي الْعُمر فَإِنَّهُمَا يرجمان بِالْحِجَارَةِ إِلَى أَن يموتا“Para ulama mengatakan ini (cambukan) adalah hukuman bagi pezina laki-laki maupun pezina perempuan di dunia. Namun jika mereka berdua masing-masing sudah menikah, atau pernah menikah walaupun hanya sekali, maka hukumannya adalah dirajam sampai mati” (Al Kabair, 50).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu beliau berkata,أن رجلاً من أسلمَ، جاء النبيَّ صلى الله عليه وسلم فاعترف بالزنا، فأعرض عنه النبيُّ صلى الله عليه وسلم حتى شَهِدَ على نفسِه أربعَ مراتٍ، قال له النبيُّ صلى الله عليه وسلم:أبك جنونٌ؟ قال: لا، قال: آحصَنتَ؟. قال: نعم، فأمرَ به فرُجِمَ بالمصلى، فلما أذلقته الحجارةُ فرَّ، فأُدرِك فرُجِمَ حتى مات. فقال له النبيُّ صلى الله عليه وسلم خيرًا، وصلى عليه“Ada seorang lelaki, yang sudah masuk Islam, datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengakui dirinya berbuat zina. Nabi berpaling darinya hingga lelaki tersebut mengaku sampai 4 kali. Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah engkau gila?’. Ia menjawab: ‘Tidak’. Kemudian beliau bertanya lagi: ‘Apakah engkau pernah menikah?’. Ia menjawab: ‘Ya’. Kemudian beliau memerintah agar lelaki tersebut dirajam di lapangan. Ketika batu dilemparkan kepadanya, ia pun lari. Ia dikejar dan terus dirajam hingga mati. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan hal yang baik tentangnya. Kemudian menshalatinya” (HR. Bukhari no. 6820).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث : النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة“Seorang muslim yang bersyahadat tidak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang: ‘Pembunuh, orang yang sudah menikah lalu berzina, dan orang yang keluar dari Islam‘” (HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676)Demikianlah ngerinya dosa zina, maka hukumannya pun berat dan ngeri. Namun pezina yang ditegakkan dihukuman atasnya, itu menjadi penghapus dosa zinanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ“Barangsiapa yang melakukan salah satu dari itu (syirik, mencuri, berzina, membunuh anak) maka hukuman yang ditegakkan atasnya di dunia adalah kafarah (penghapus dosa) baginya” (HR. Al Bukhari no. 18).Dan ditegakkannya hukuman demikian bagi pezina, merupakan perlindungan bagi keamanan dan kehormatan umat manusia. Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan:تطبيق الحدود فيها حماية؛ حمايةٌ للنفس، وحماية للعِرض، وحماية للمال، وحماية للأمن، أمن الجميع. وفيها حماية للمسلمين والضرورات الخمس التي هى: حفظ الدين، حفظ النفس، حفظ العِرض، حفظ المال،هذه هى الضرورات الخمس. وكل واحدة لها عقوبةً محددة، حتى يأمنَّ الناس على دمائهم وعلى أعراضِهم وعلى أموالهم، وكل حدود الله رحمة“Penerapan hudud merupakan upaya perlindungan. Yaitu perlindungan bagi jiwa, kehormatan, harta serta sebagai penjagaan stabilitas keamanan masyarakat. Dan dalam penerapan hudud juga terdapat perlindungan bagi kaum Muslimin dalam dharuriyatul khams (lima perkara urgen), yaitu: penjagaan agama, penjagaan jiwa (nyawa), penjagaan kehormatan, penjagaan akal, dan penjagaan harta. Inilah dharuriyatul khams. Pelanggaran terhadap setiap poin ini terdapat hukuman tertentu. Sehingga terciptalah keamanan bagi darah manusia, kehormatan mereka, dan harta mereka. Setiap hudud yang Allah tetapkan itu merupakan rahmat”[4. Halaman web: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/16128].Tentu saja yang berwenang menegakkan hukum ini adalah ulil amri atau orang yang mewakili ulil amri, bukan setiap orang.Merebaknya zina merupakan sebab Allah timpakan bencana kepada suatu kaumAllah Ta’ala berfirman:كُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu krikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur (halilintar), dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri” (Qs. Al-Ankabut: 40).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما ظهرتِ الفاحشةُ في قومٍ قطُّ يعملُ بها فيهم علانيةً ؛ إلا ظهر فيهم الطاعونُ والأوجاعُ التي لم تكن في أسلافِهم“Tidaklah merebak perbuatan fahisyah di suatu kaum secara yang dilakukan terang-terangan, kecuali akan menyebar di kaum tersebut penyakit tha’un, dan berbagai penyakit yang belum pernah menimpa orang-orang sebelum mereka” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 3/1225, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib no. 2187).Dari Ummu Salamah radhiallahu’anha, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إذا ظهرت المعاصي في أمتي، عَمَّهم بعذاب من عنده” . فقلت: يا رسول الله، أما فيهم أناس صالحون؟ قال: “بلى”، قالت: فكيف يصنع أولئك؟ قال: “يصيبهم ما أصاب الناس، ثم يصيرون إلى مغفرة من الله ورضوان““Jika maksiat telah menyebar diantara umatku, Allah akan menurunkan adzab secara umum”. Ummu Salamah bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah di antara mereka ada orang shalih? Rasulullah menjawab: Ya. Ummu Salamah berkata: Mengapa mereka terkena juga? Rasulullah menjawab: Mereka terkena musibah yang sama sebagaimana yang lain, namun kelak mereka mendapatkan ampunan Allah dan ridha-Nya” (HR. Ahmad no.27355. Al Haitsami berkata: “Hadits ini ada 2 jalur riwayat, salah jalurnya diriwayatkan oleh para perawi yang shahih”, Majma Az Zawaid, 7/217).Merebaknya zina merupakan tanda akhir zamanRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن من أشراط الساعة : أن يرفع العلم ويثبت الجهل ، ويشرب الخمر ، ويظهر الزنا“Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya: Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan terhadap agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan banyak orang yang berzina terang-terangan” (HR. Bukhari no.80).Tolak dan jauhi budaya ValentineTelah jelas bagi kita bahwa perayaan Valentine bukan berasal dari Islam, bahkan berasal dari kaum kuffar. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من تشبه بقوم فهو منهم“Orang yang menyerupai suatu kaum, ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152).Umar bin Khathab radhiallahu’anhu juga mengatakan:اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللَّهِ فِي عِيدِهِمْ“Jauhi perayaan hari-hari raya musuh-musuh Allah” (HR. Bukhari dalam At Tarikh Al Kabir no. 1804, dengan sanad hasan).Ditambah lagi dengan kerusakan yang ada pada peringatan ini, yaitu budaya zina, semakin menambah lagi alasan untuk menolak dan menjauhi peringatan ini bagi seorang Muslim yang takut kepada Allah.Syaikh Abdullah bin Jibrin mengatakan:ما يترتب على ذلك من المفاسد والمحاذير كاللهو واللعب والغناء والزمر والأشر والبطر والسفور والتبرج واختلاط الرجال بالنساء أو بروز النساء أمام غير المحارم ونحو ذلك من المحرمات، أو ما هو وسيلة إلى الفواحش ومقدماتها، ولا يبرر ذلك ما يعلل به من التسلية والترفيه وما يزعمونه من التحفظ فإن ذلك غير صحيح، فعلى من نصح نفسه أن يبتعد عن الآثام ووسائلها“Perayaan (hari valentine) ini mengandung berbagai kerusakan dan hal-hal yang dilarang syari’at, seperti perbuatan yang sia-sia, permainan yang sia-sia, nyanyian, musik, kesombongan, terbukanya aurat wanita, tabarruj (menampakkan keindahan wanita) di depan lelaki non mahram, campur baur antara laki-laki wanita, keluarnya wanita dari rumahnya tanpa mahramnya, dan perkara-perkara haram lainnya. Atau perayaan seperti ini juga menjadi sarana terjadinya zina dan hal-hal yang mendekati zina. Hal tersebut tidak dibenarkan hanya dengan alasan mencari hiburan dan selingan, serta pengakuan mereka bahwa mereka dapat menjaga diri mereka. Ini tidak dibenarkan. Maka siapa yang sayang terhadap dirinya, hendaknya dia menjauhi perbuatan dosa dan sarana-sarananya”[5. Halaman web https://islamqa.info/ar/73007].Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan taufik kepada kaum Muslimin kepada jalan yang lurus. Wallahu waliyyu dzalika wal qaadiru ‘alaihi.***Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id 🔍 Nabi Muhammad Menikah Dengan Khadijah Pada Usia, Kristen Kafir, Ayat Alquran Tentang Dajjal, Bacaan Bacaan Ruqyah, Hadits Tentang Keutamaan Memberi

Menuntut Ilmu Sampai Mati

Menuntut Ilmu Sampai Mati Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Nabi shallallahualahi wa sallam bersabda, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224) Bahkan menuntut ilmu merupakan ibadah yang paling afdhol. Karena seluruh ibadah tak akan bisa ditunaikan, sesuai yang diinginkan Allah dan RasulNya, kecuali dengan ilmu. Sampai-sampai Imam Sofyan As-Tsauri rahimahullah mengatakan, لا أعلم بعد النبوة أفضل من العلم “Aku tak tau derajat paling mulia yang melekat pada manusia setelah kenabian, yang lebih afdhol daripada ilmu.” Ali bin Thalib juga mengatakan, العلم أفضل من القائم الساجد “Menuntut ilmu lebih utama daripada seorang yang rajin sholat rajin sujud.” Maka jelas bahwa, menuntut ilmu itu ibadah. Saat anda melaksanakan sholat hadir dalam diri anda perasaan sedang ibadah, maka hadirkan juga perasaan tersebut saat anda hadir di kajian, membaca kitab para ulama, dan ikhtiyar-ikhtiyar menuntut ilmu lainnya. Setelah kita menyadari bahwa menuntut ilmu itu ibadah, maka ketahuilah bahwa ibadah tanggung jawab manusia yang selalu melekat selama masih bisa bernafas di dunia. Artinya, ibadah itu tak ada ujungnya, kecuali satu, yaitu kematian! Demikian pula menuntut ilmu, ujung dari proses menuntut ilmu bukan almamater pondok pesantresnmu, ijazah S1, S1, S3 mu, atau lulus dari Universitas favorit di timur tengah. Tapi akhir dari berjuanganmu mencari ilmu adalah, kematiah. Karena ibadah itu, sampai mati. Allah berfirman, وَٱعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ ٱلْيَقِينُ Beribadahlah kepada Tuhanmu, sampai bertemu kematian. (QS. Al-Hijr : 99) Filosofi ini benar dipahami oleh para ulama, dan menjadi inspirasi mereka dalam belajar. Makanya kalau kita baca kisah mereka dalam menuntut ilmu, luar biasa tekun dan istiqomah. Mereka Bersama ilmu sampai ajal menjemput. Ada seorang melihat Imam Ahmad bin Hambal sedang berjalan membawa wadah tinta, “Ya Imam Ahmad, ilmu anda sudah sedemikian tinggi, mengapa bawa-bawa wadah tinta juga?” tanyanya heran. Imam Ahmad menjawab, مع المَحبَرة إلى المقبرة Bersama wadah tinta (maksudnya ilmu, pent), sampai ke kuburan (mati, pent). Muhammad bin Ismail As-Shoigh rahimahullah bercerita, كنت في إحدى سَفَرَاتي ببغداد، فمرّ بنا أحمد بن حنبل وهو يَعْدُو ونعلاه في يده، فأخذ أبي هكذا بمجامع ثوبه، فقال: يا أبا عبد الله، ألا تستحيي؟! إلى متى تعدو مع هؤلاء الصبيان؟! Aku melihat di salahsatu safarku ke Baghdad, Imam Ahmad berjalan melewati kami seraya menenteng sandalnya. Kemudian ayahku memegang lipatan bajunya seperti ini, kemudian bertanya kepada Imam Ahmad, Ya Abu Abdillah, apa anda tidak malu? Sampai kapan anda berjalan bersama anak-anak itu? Imam Ahmad bin Hambal menjawab singkat, إلى الموت Sampai mati… (Kitab Manaqib Al Imam Ahmad, hal. 38) Alasan lain mengapa menuntut ilmu agama itu tidak boleh putus, seorang itu disebut berilmu di saat dia masih mau belajar. Saat dia berhenti belajar, hilanglah dari dirinya. Dulu waktu SD begitu senang dengan pelajaran biologi. Tapi sekarang lupa ilmu itu dan tak menjadi ahli di bidang biologi. Mengapa? Karena kita berhenti belajar. Itulah ilmu, saat ditinggalkan, dia akan menutup diri dari kita, seperti tutupan-tutupan debu, di buku-buku kita. Demikian ilmu agama. Ironi jika patah arang itu terjadi pada ilmu agama. Benar apa kata Ibnu Abi Hatim rahimahullah, لا يثبط عن طلب العلم إلا جاهل Tidak akan patah semangat belajar, kecuali orang yang bodoh. Maka mari bersahabat dengan ilmu sampai akhir hayat. Jangan sampai menjadi “mantan penuntut ilmu”. Menuntut ilmu, sampai mati. Demikian… Wallahua’lam bis showab. Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shalat Daud, Lupa Hutang, Hukum Tawassul, Adab Menuntut Ilmu Rumaysho, Doa Supaya Tidur Nyenyak, Apa Itu Bulan Rajab Visited 1,089 times, 12 visit(s) today Post Views: 822 QRIS donasi Yufid

Menuntut Ilmu Sampai Mati

Menuntut Ilmu Sampai Mati Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Nabi shallallahualahi wa sallam bersabda, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224) Bahkan menuntut ilmu merupakan ibadah yang paling afdhol. Karena seluruh ibadah tak akan bisa ditunaikan, sesuai yang diinginkan Allah dan RasulNya, kecuali dengan ilmu. Sampai-sampai Imam Sofyan As-Tsauri rahimahullah mengatakan, لا أعلم بعد النبوة أفضل من العلم “Aku tak tau derajat paling mulia yang melekat pada manusia setelah kenabian, yang lebih afdhol daripada ilmu.” Ali bin Thalib juga mengatakan, العلم أفضل من القائم الساجد “Menuntut ilmu lebih utama daripada seorang yang rajin sholat rajin sujud.” Maka jelas bahwa, menuntut ilmu itu ibadah. Saat anda melaksanakan sholat hadir dalam diri anda perasaan sedang ibadah, maka hadirkan juga perasaan tersebut saat anda hadir di kajian, membaca kitab para ulama, dan ikhtiyar-ikhtiyar menuntut ilmu lainnya. Setelah kita menyadari bahwa menuntut ilmu itu ibadah, maka ketahuilah bahwa ibadah tanggung jawab manusia yang selalu melekat selama masih bisa bernafas di dunia. Artinya, ibadah itu tak ada ujungnya, kecuali satu, yaitu kematian! Demikian pula menuntut ilmu, ujung dari proses menuntut ilmu bukan almamater pondok pesantresnmu, ijazah S1, S1, S3 mu, atau lulus dari Universitas favorit di timur tengah. Tapi akhir dari berjuanganmu mencari ilmu adalah, kematiah. Karena ibadah itu, sampai mati. Allah berfirman, وَٱعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ ٱلْيَقِينُ Beribadahlah kepada Tuhanmu, sampai bertemu kematian. (QS. Al-Hijr : 99) Filosofi ini benar dipahami oleh para ulama, dan menjadi inspirasi mereka dalam belajar. Makanya kalau kita baca kisah mereka dalam menuntut ilmu, luar biasa tekun dan istiqomah. Mereka Bersama ilmu sampai ajal menjemput. Ada seorang melihat Imam Ahmad bin Hambal sedang berjalan membawa wadah tinta, “Ya Imam Ahmad, ilmu anda sudah sedemikian tinggi, mengapa bawa-bawa wadah tinta juga?” tanyanya heran. Imam Ahmad menjawab, مع المَحبَرة إلى المقبرة Bersama wadah tinta (maksudnya ilmu, pent), sampai ke kuburan (mati, pent). Muhammad bin Ismail As-Shoigh rahimahullah bercerita, كنت في إحدى سَفَرَاتي ببغداد، فمرّ بنا أحمد بن حنبل وهو يَعْدُو ونعلاه في يده، فأخذ أبي هكذا بمجامع ثوبه، فقال: يا أبا عبد الله، ألا تستحيي؟! إلى متى تعدو مع هؤلاء الصبيان؟! Aku melihat di salahsatu safarku ke Baghdad, Imam Ahmad berjalan melewati kami seraya menenteng sandalnya. Kemudian ayahku memegang lipatan bajunya seperti ini, kemudian bertanya kepada Imam Ahmad, Ya Abu Abdillah, apa anda tidak malu? Sampai kapan anda berjalan bersama anak-anak itu? Imam Ahmad bin Hambal menjawab singkat, إلى الموت Sampai mati… (Kitab Manaqib Al Imam Ahmad, hal. 38) Alasan lain mengapa menuntut ilmu agama itu tidak boleh putus, seorang itu disebut berilmu di saat dia masih mau belajar. Saat dia berhenti belajar, hilanglah dari dirinya. Dulu waktu SD begitu senang dengan pelajaran biologi. Tapi sekarang lupa ilmu itu dan tak menjadi ahli di bidang biologi. Mengapa? Karena kita berhenti belajar. Itulah ilmu, saat ditinggalkan, dia akan menutup diri dari kita, seperti tutupan-tutupan debu, di buku-buku kita. Demikian ilmu agama. Ironi jika patah arang itu terjadi pada ilmu agama. Benar apa kata Ibnu Abi Hatim rahimahullah, لا يثبط عن طلب العلم إلا جاهل Tidak akan patah semangat belajar, kecuali orang yang bodoh. Maka mari bersahabat dengan ilmu sampai akhir hayat. Jangan sampai menjadi “mantan penuntut ilmu”. Menuntut ilmu, sampai mati. Demikian… Wallahua’lam bis showab. Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shalat Daud, Lupa Hutang, Hukum Tawassul, Adab Menuntut Ilmu Rumaysho, Doa Supaya Tidur Nyenyak, Apa Itu Bulan Rajab Visited 1,089 times, 12 visit(s) today Post Views: 822 QRIS donasi Yufid
Menuntut Ilmu Sampai Mati Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Nabi shallallahualahi wa sallam bersabda, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224) Bahkan menuntut ilmu merupakan ibadah yang paling afdhol. Karena seluruh ibadah tak akan bisa ditunaikan, sesuai yang diinginkan Allah dan RasulNya, kecuali dengan ilmu. Sampai-sampai Imam Sofyan As-Tsauri rahimahullah mengatakan, لا أعلم بعد النبوة أفضل من العلم “Aku tak tau derajat paling mulia yang melekat pada manusia setelah kenabian, yang lebih afdhol daripada ilmu.” Ali bin Thalib juga mengatakan, العلم أفضل من القائم الساجد “Menuntut ilmu lebih utama daripada seorang yang rajin sholat rajin sujud.” Maka jelas bahwa, menuntut ilmu itu ibadah. Saat anda melaksanakan sholat hadir dalam diri anda perasaan sedang ibadah, maka hadirkan juga perasaan tersebut saat anda hadir di kajian, membaca kitab para ulama, dan ikhtiyar-ikhtiyar menuntut ilmu lainnya. Setelah kita menyadari bahwa menuntut ilmu itu ibadah, maka ketahuilah bahwa ibadah tanggung jawab manusia yang selalu melekat selama masih bisa bernafas di dunia. Artinya, ibadah itu tak ada ujungnya, kecuali satu, yaitu kematian! Demikian pula menuntut ilmu, ujung dari proses menuntut ilmu bukan almamater pondok pesantresnmu, ijazah S1, S1, S3 mu, atau lulus dari Universitas favorit di timur tengah. Tapi akhir dari berjuanganmu mencari ilmu adalah, kematiah. Karena ibadah itu, sampai mati. Allah berfirman, وَٱعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ ٱلْيَقِينُ Beribadahlah kepada Tuhanmu, sampai bertemu kematian. (QS. Al-Hijr : 99) Filosofi ini benar dipahami oleh para ulama, dan menjadi inspirasi mereka dalam belajar. Makanya kalau kita baca kisah mereka dalam menuntut ilmu, luar biasa tekun dan istiqomah. Mereka Bersama ilmu sampai ajal menjemput. Ada seorang melihat Imam Ahmad bin Hambal sedang berjalan membawa wadah tinta, “Ya Imam Ahmad, ilmu anda sudah sedemikian tinggi, mengapa bawa-bawa wadah tinta juga?” tanyanya heran. Imam Ahmad menjawab, مع المَحبَرة إلى المقبرة Bersama wadah tinta (maksudnya ilmu, pent), sampai ke kuburan (mati, pent). Muhammad bin Ismail As-Shoigh rahimahullah bercerita, كنت في إحدى سَفَرَاتي ببغداد، فمرّ بنا أحمد بن حنبل وهو يَعْدُو ونعلاه في يده، فأخذ أبي هكذا بمجامع ثوبه، فقال: يا أبا عبد الله، ألا تستحيي؟! إلى متى تعدو مع هؤلاء الصبيان؟! Aku melihat di salahsatu safarku ke Baghdad, Imam Ahmad berjalan melewati kami seraya menenteng sandalnya. Kemudian ayahku memegang lipatan bajunya seperti ini, kemudian bertanya kepada Imam Ahmad, Ya Abu Abdillah, apa anda tidak malu? Sampai kapan anda berjalan bersama anak-anak itu? Imam Ahmad bin Hambal menjawab singkat, إلى الموت Sampai mati… (Kitab Manaqib Al Imam Ahmad, hal. 38) Alasan lain mengapa menuntut ilmu agama itu tidak boleh putus, seorang itu disebut berilmu di saat dia masih mau belajar. Saat dia berhenti belajar, hilanglah dari dirinya. Dulu waktu SD begitu senang dengan pelajaran biologi. Tapi sekarang lupa ilmu itu dan tak menjadi ahli di bidang biologi. Mengapa? Karena kita berhenti belajar. Itulah ilmu, saat ditinggalkan, dia akan menutup diri dari kita, seperti tutupan-tutupan debu, di buku-buku kita. Demikian ilmu agama. Ironi jika patah arang itu terjadi pada ilmu agama. Benar apa kata Ibnu Abi Hatim rahimahullah, لا يثبط عن طلب العلم إلا جاهل Tidak akan patah semangat belajar, kecuali orang yang bodoh. Maka mari bersahabat dengan ilmu sampai akhir hayat. Jangan sampai menjadi “mantan penuntut ilmu”. Menuntut ilmu, sampai mati. Demikian… Wallahua’lam bis showab. Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shalat Daud, Lupa Hutang, Hukum Tawassul, Adab Menuntut Ilmu Rumaysho, Doa Supaya Tidur Nyenyak, Apa Itu Bulan Rajab Visited 1,089 times, 12 visit(s) today Post Views: 822 QRIS donasi Yufid


Menuntut Ilmu Sampai Mati Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Nabi shallallahualahi wa sallam bersabda, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224) Bahkan menuntut ilmu merupakan ibadah yang paling afdhol. Karena seluruh ibadah tak akan bisa ditunaikan, sesuai yang diinginkan Allah dan RasulNya, kecuali dengan ilmu. Sampai-sampai Imam Sofyan As-Tsauri rahimahullah mengatakan, لا أعلم بعد النبوة أفضل من العلم “Aku tak tau derajat paling mulia yang melekat pada manusia setelah kenabian, yang lebih afdhol daripada ilmu.” Ali bin Thalib juga mengatakan, العلم أفضل من القائم الساجد “Menuntut ilmu lebih utama daripada seorang yang rajin sholat rajin sujud.” Maka jelas bahwa, menuntut ilmu itu ibadah. Saat anda melaksanakan sholat hadir dalam diri anda perasaan sedang ibadah, maka hadirkan juga perasaan tersebut saat anda hadir di kajian, membaca kitab para ulama, dan ikhtiyar-ikhtiyar menuntut ilmu lainnya. Setelah kita menyadari bahwa menuntut ilmu itu ibadah, maka ketahuilah bahwa ibadah tanggung jawab manusia yang selalu melekat selama masih bisa bernafas di dunia. Artinya, ibadah itu tak ada ujungnya, kecuali satu, yaitu kematian! Demikian pula menuntut ilmu, ujung dari proses menuntut ilmu bukan almamater pondok pesantresnmu, ijazah S1, S1, S3 mu, atau lulus dari Universitas favorit di timur tengah. Tapi akhir dari berjuanganmu mencari ilmu adalah, kematiah. Karena ibadah itu, sampai mati. Allah berfirman, وَٱعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ ٱلْيَقِينُ Beribadahlah kepada Tuhanmu, sampai bertemu kematian. (QS. Al-Hijr : 99) Filosofi ini benar dipahami oleh para ulama, dan menjadi inspirasi mereka dalam belajar. Makanya kalau kita baca kisah mereka dalam menuntut ilmu, luar biasa tekun dan istiqomah. Mereka Bersama ilmu sampai ajal menjemput. Ada seorang melihat Imam Ahmad bin Hambal sedang berjalan membawa wadah tinta, “Ya Imam Ahmad, ilmu anda sudah sedemikian tinggi, mengapa bawa-bawa wadah tinta juga?” tanyanya heran. Imam Ahmad menjawab, مع المَحبَرة إلى المقبرة Bersama wadah tinta (maksudnya ilmu, pent), sampai ke kuburan (mati, pent). Muhammad bin Ismail As-Shoigh rahimahullah bercerita, كنت في إحدى سَفَرَاتي ببغداد، فمرّ بنا أحمد بن حنبل وهو يَعْدُو ونعلاه في يده، فأخذ أبي هكذا بمجامع ثوبه، فقال: يا أبا عبد الله، ألا تستحيي؟! إلى متى تعدو مع هؤلاء الصبيان؟! Aku melihat di salahsatu safarku ke Baghdad, Imam Ahmad berjalan melewati kami seraya menenteng sandalnya. Kemudian ayahku memegang lipatan bajunya seperti ini, kemudian bertanya kepada Imam Ahmad, Ya Abu Abdillah, apa anda tidak malu? Sampai kapan anda berjalan bersama anak-anak itu? Imam Ahmad bin Hambal menjawab singkat, إلى الموت Sampai mati… (Kitab Manaqib Al Imam Ahmad, hal. 38) Alasan lain mengapa menuntut ilmu agama itu tidak boleh putus, seorang itu disebut berilmu di saat dia masih mau belajar. Saat dia berhenti belajar, hilanglah dari dirinya. Dulu waktu SD begitu senang dengan pelajaran biologi. Tapi sekarang lupa ilmu itu dan tak menjadi ahli di bidang biologi. Mengapa? Karena kita berhenti belajar. Itulah ilmu, saat ditinggalkan, dia akan menutup diri dari kita, seperti tutupan-tutupan debu, di buku-buku kita. Demikian ilmu agama. Ironi jika patah arang itu terjadi pada ilmu agama. Benar apa kata Ibnu Abi Hatim rahimahullah, لا يثبط عن طلب العلم إلا جاهل Tidak akan patah semangat belajar, kecuali orang yang bodoh. Maka mari bersahabat dengan ilmu sampai akhir hayat. Jangan sampai menjadi “mantan penuntut ilmu”. Menuntut ilmu, sampai mati. Demikian… Wallahua’lam bis showab. Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shalat Daud, Lupa Hutang, Hukum Tawassul, Adab Menuntut Ilmu Rumaysho, Doa Supaya Tidur Nyenyak, Apa Itu Bulan Rajab Visited 1,089 times, 12 visit(s) today Post Views: 822 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Buku Gratis: Siap Naik Pelaminan

Buku “Siap Naik Pelaminan” adalah buku kelanjutan masalah nikah. Buku sebelumnya adalah “Siap Dipinang”. Buku ini berisi bahasan pertimbangan untuk menikah, meminang, nazhar, bermusyawarah dengan keluarga, shalat istikharah, cara meminang (melamar), perlukah tes kesehatan, rukun nikah, bolehkah kasih syarat tambahan ketika mau menikah, hingga masalah persiapan mahar (mas kawin). Bagi Anda yang mau menikah, sudah sepatutnya membaca buku ini.   Judul Buku Siap Naik Pelaminan   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Penerbit Rumaysho   Silakan download dalam bentuk PDF lewat Drop Box: Siap Naik Pelaminan Buku sebelumnya: Siap Dipinang Buku lainnya dalam bentuk PDF di Dropbox: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Pesan buku-buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal lainnya lewat WA toko Ruwaifi: https://wa.me/6285200171222   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis download buku gratis siap dipinang siap naik pelaminan

Buku Gratis: Siap Naik Pelaminan

Buku “Siap Naik Pelaminan” adalah buku kelanjutan masalah nikah. Buku sebelumnya adalah “Siap Dipinang”. Buku ini berisi bahasan pertimbangan untuk menikah, meminang, nazhar, bermusyawarah dengan keluarga, shalat istikharah, cara meminang (melamar), perlukah tes kesehatan, rukun nikah, bolehkah kasih syarat tambahan ketika mau menikah, hingga masalah persiapan mahar (mas kawin). Bagi Anda yang mau menikah, sudah sepatutnya membaca buku ini.   Judul Buku Siap Naik Pelaminan   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Penerbit Rumaysho   Silakan download dalam bentuk PDF lewat Drop Box: Siap Naik Pelaminan Buku sebelumnya: Siap Dipinang Buku lainnya dalam bentuk PDF di Dropbox: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Pesan buku-buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal lainnya lewat WA toko Ruwaifi: https://wa.me/6285200171222   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis download buku gratis siap dipinang siap naik pelaminan
Buku “Siap Naik Pelaminan” adalah buku kelanjutan masalah nikah. Buku sebelumnya adalah “Siap Dipinang”. Buku ini berisi bahasan pertimbangan untuk menikah, meminang, nazhar, bermusyawarah dengan keluarga, shalat istikharah, cara meminang (melamar), perlukah tes kesehatan, rukun nikah, bolehkah kasih syarat tambahan ketika mau menikah, hingga masalah persiapan mahar (mas kawin). Bagi Anda yang mau menikah, sudah sepatutnya membaca buku ini.   Judul Buku Siap Naik Pelaminan   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Penerbit Rumaysho   Silakan download dalam bentuk PDF lewat Drop Box: Siap Naik Pelaminan Buku sebelumnya: Siap Dipinang Buku lainnya dalam bentuk PDF di Dropbox: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Pesan buku-buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal lainnya lewat WA toko Ruwaifi: https://wa.me/6285200171222   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis download buku gratis siap dipinang siap naik pelaminan


Buku “Siap Naik Pelaminan” adalah buku kelanjutan masalah nikah. Buku sebelumnya adalah “Siap Dipinang”. Buku ini berisi bahasan pertimbangan untuk menikah, meminang, nazhar, bermusyawarah dengan keluarga, shalat istikharah, cara meminang (melamar), perlukah tes kesehatan, rukun nikah, bolehkah kasih syarat tambahan ketika mau menikah, hingga masalah persiapan mahar (mas kawin). Bagi Anda yang mau menikah, sudah sepatutnya membaca buku ini.   Judul Buku Siap Naik Pelaminan   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Penerbit Rumaysho   Silakan download dalam bentuk PDF lewat Drop Box: Siap Naik Pelaminan Buku sebelumnya: Siap Dipinang Buku lainnya dalam bentuk PDF di Dropbox: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Pesan buku-buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal lainnya lewat WA toko Ruwaifi: https://wa.me/6285200171222   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis download buku gratis siap dipinang siap naik pelaminan

Kisah Maryam Hingga Nabi Isa Lahir

Bagaimana kisah Maryam hingga Nabi Isa lahir? Daftar Isi tutup 1. Teladan dari Maryam 2. Mengenal keluarga Imran 3. Anggota keluarga Imran 4. Anak-anak Imran 5. Sifat Maryam dalam Surah At-Tahrim 6. Kisah Maryam menjaga diri dari laki-laki 7. Keadaan Maryam ketika melahirkan Isa 8. Maryam puasa bicara 9. Komentar kaumnya yang melihat Maryam dengan putranya 9.1. Referensi: Teladan dari Maryam Maryam adalah seorang wanita salehah yang menjaga diri dan kehormatan. Dialah pemuka kaum wanita di surga. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَيِّدَاتُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَرْبَعٌ: مَرْيَمُ بِنْتُ عِمْرَانَ، وَفَاطِمَةُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَخَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ، وَآسِيَةُ “Pemuka wanita ahli surga ada empat: Maryam binti Imran, Fatimah binti Rasulullah ﷺ, Khadijah binti Khuwailid, dan Asiyah.” (HR. Hakim, 4853). Dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ “Wanita-wanita yang paling utama sebagai penduduk surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran.” (HR. Ahmad, 1:293. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih.) Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ نِسَائِهَا مَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ ، وَخَيْرُ نِسَائِهَا خَدِيجَةُ “Wanita terbaik yang pernah ada ialah Maryam putri Imran dan Khadijah.” (HR. Bukhari, no. 3432 dan Muslim, no. 2430). Makna yang paling nampak antara Maryam dan Khadijah adalah wanita terbaik di masanya masing-masing. Demikianlah disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 15:176. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَمَلَ مِنَ الرِّجالِ كَثِيرٌ، ولَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّساءِ إلَّا مَرْيَمُ بنْتُ عِمْرانَ، وآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وفَضْلُ عائِشَةَ علَى النِّساءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ علَى سائِرِ الطَّعامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam binti Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan Aisyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari, no. 5418 dan Muslim, no. 2431) Baca Juga: Pelajaran dari Kisah Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth, Istri Firaun, dan Maryam Mengenal keluarga Imran Keluarga Imran adalah keluarga mulia dalam kurun sejarah. Allah memilih mereka dibanding keluarga lainnya adalah tanda nyata keagungan mereka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِن بَعْضٍ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing), (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (turunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 33-34) Keluarga Imran dinisbatkan kepada seseorang yang bernama Imran bin Matsan bin Al-Azar bin Al-Yud… bin Sulaiman bin Daud ‘alaihis salam. Nasabnya tersambung hingga ke Nabi Daud ‘alaihis salam. Dalam bahasa Ibrani, Imran disebut dengan Imram. Dalam buku-buku Nasrani namanya disebut dengan Yuhaqim. Keluarga Imran adalah turunan (cabang) terakhir orang-orang beriman dari turunan Bani Israil. Namun antara mereka dengan Nabi Ya’qub terpisah beberapa kurun lamanya.   Anggota keluarga Imran Istri Imran bernama Hannah binti Faquda. Ada juga yang menyebut Qa’uda bin Qubaila. Hannah adalah seorang wanita yang tekun beribadah. Sebagaimana kisahnya dalam Alquran, إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “(Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Rabbku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Ali Imran: 35)   Anak-anak Imran Pertama: Asy-ya’ Asy-ya’ adalah putri sulung Imran. Ia dinikahi oleh Nabi Zakariya ‘alaihis salam. Dan merupakan ibu dari Nabi Yahya ‘alaihis salam. Ada juga mengatakan ia adalah bibinya Maryam, bukan saudara perempuannya. Kedua: Maryam Maryam adalah wanita ahli ibadah dan suci. Ia merupakan ibu dari kalimat Allah, Nabi Isa ‘alaihis salam. Putri Imran yang satu ini adalah wanita terbaik dan tersempurna. Ada juga saudara Maryam yang bernama Harun nanti akan diterangkan.   Sifat Maryam dalam Surah At-Tahrim Dalam ayat terakhir dari surah At-Tahrim disebutkan, وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ “Dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.” (QS. At-Tahrim: 12) Ia adalah wanita terhormat yang menjaga dirinya dari zina karena kesempurnaan agama dan penjagaan dirinya (‘iffah). Karenanya Allah katakan, “maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” Maryam disifati dengan “dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya”, menunjukkan Maryam memiliki ilmu dan makrifah. Karena membenarkan kalimat Rabb-Nya menunjukkan Maryam membenarkan semua ajaran diin dan membenarkan setiap takdir Allah. Sedangkan membenarkan kitab-kitab-Nya berarti ia mengenal kitab-Nya. Ini semua didapati dengan berilmu dan beramal. Oleh karena itu Maryam disebut “termasuk orang-orang yang taat” yaitu al-qaanitin. Maksudnya adalah Maryam itu taat kepada Allah, terus menerus dalam ketaatan dengan penuh rasa takut dan kekhusyuan. Maka kesimpulannya Maryam itu adalah Shiddiqiyyah yaitu wanita yang sempurna dalam ilmu dan amal. Maryam dikatakan termasuk qaanitiin, menurut Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a (hlm. 383), yang dimaksud adalah Maryam termasuk dari kaum yang qaanitin (yang taat). Ayat ini untuk menyanggah perkataan kaumnya yang menyatakan, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28).   Kisah Maryam menjaga diri dari laki-laki Berikut keterangan Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (juz kelima). Ketika Allah telah menceritakan kisah Zakariya ‘alaihis salam, bahwa di saat kondiri masa tuanya dan kemandulan istrinya, dia diberi oleh Allah seorang anak yang pandai, suci, dan berkah. Lalu Allah menyambung firman-Nya dengan kisah Maryam yang diberikan seorang putra, yaitu ‘Isa tanpa ayah. Karena di antara kedua kisah tersebut memiliki kesesuaian dan kesamaan. Untuk itu, cerita keduanya diseiringkan (dalam surah Ali ‘Imran, surah Maryam, dan surah Al-Anbiyaa’) karena kedekatan antara keduanya dalam pengertian, agar menunjukkan kepada hamba-hamba-Nya tentang kekuasaan dan keagungan kerajaan-Nya serta Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Dalam ayat disebutkan, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مَرْيَمَ إِذِ انْتَبَذَتْ مِنْ أَهْلِهَا مَكَانًا شَرْقِيًّا “Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al Quran, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur.” (QS. Maryam: 16). Yang dimaksud di sini adalah Maryam binti ‘Imran, dari keturunan Daud ‘alaihis salam. Beliau berada di antara keluarga suci dan baik pada kaum Bani Israil. Sesungguhnya Allah menyebutkan kisah kelahiran Maryam dari ibunya di surah Ali ‘Imran. Sang ibu menadzarkannya sebagai muharrarah, yaitu orang yang berkhidmat di Masjid Baitul Maqdis. Di mana dahulu mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan cara demikian. Dalam ayat disebutkan, فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا “Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik.” (QS. Ali Imran: 37) Maryam tumbuh di kalangan Bani Israil dengan terhormat. Maryam adalah salah seorang wanita ahli ibadah, yang tekun ibadah lagi terkenal dan beliau adalah seorang gadis muda yang tidak bersuami. Beliau berada di dalam pemeliharaan suami saudaranya yaitu Zakariya, salah seorang Nabi dari Bani Israil serta pembesar yang dijadikan tempat bertanya dalam masalah agama. Zakariya melihat bahwa Maryam memiliki karamah yang melimpah. Dalam surah Ali ‘Imran disebutkan, وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا ۖ كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” (QS. Ali Imran: 37) Diceritakan bahwa Zakariya mendapati di sisi Maryam buah-buahan musim dingin di saat musim panas, dan menemukan buah-buahan musim panas di saat musim dingin. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam surah Ali ‘Imran. Allah yang memiliki hikmah dan dalil yang nyata menciptakan hamba dan Rasul-Nya, Isa, salah seorang Rasul agung, ‘Ulul ‘Azmi yang lima. Dalam ayat ini Allah menerangkan, إِذِ انْتَبَذَتْ مِنْ أَهْلِهَا مَكَانًا شَرْقِيًّا “Yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur.” (QS. Maryam: 16). Yaitu Maryam mengasingkan dan menjauhkan diri dari mereka serta pergi ke arah timur masjid Baitul Maqdis. Mereka orang-orang Nasrani menjadikan tempat lahirnya Isa sebagai kiblat. Lalu disebutkan, فَاتَّخَذَتْ مِنْ دُونِهِمْ حِجَابًا فَأَرْسَلْنَا إِلَيْهَا رُوحَنَا فَتَمَثَّلَ لَهَا بَشَرًا سَوِيًّا “Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna.” (QS. Maryam: 17). Yaitu Maryam menutup diri dari mereka, lalu Allah mengutus Jibril kepada Maryam, datang dalam bentuk manusia sempurna. Lalu apa yang dilakukan oleh Maryam? Lihat lanjutan ayat, قَالَتْ إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَٰنِ مِنْكَ إِنْ كُنْتَ تَقِيًّا “Maryam berkata: ‘Sesungguhnya aku berlindung dari padamu kepada Rabb Yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa’.” (QS. Maryam: 18). Maryam cuma mengira kalau nantinya malaikat tersebut mengganggu dirinya. Ketika membaca kisah Maryam ini, Abu Wail berkata, قَدْ عَلِمَتْ أَنَّ التَّقِيَّ ذُوْ نُهْيَةٍ حَيْنٍ “Maryam itu tahu bahwa orang bertakwa itu mengerti ada batasan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:215-216) Jibril pun menjawab bahwa ia bukanlah lelaki seperti yang Maryam duga. Jibril mengatakan bahwa ia adalah utusan Allah sebagaimana dalam ayat, قَالَ إِنَّمَا أَنَا رَسُولُ رَبِّكِ لِأَهَبَ لَكِ غُلَامًا زَكِيًّا “Ia (jibril) berkata: ‘Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Rabbmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci’.” (QS. Maryam: 19) Jawaban Maryam, قَالَتْ أَنَّىٰ يَكُونُ لِي غُلَامٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ وَلَمْ أَكُ بَغِيًّا “Maryam berkata: ‘Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusiapun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina!’” (QS. Maryam: 20). Al-baghyu dalam ayat maksudnya adalah pezina. Oleh karena itu dalam hadits disebutkan larangan untuk mahar al-baghyu (upah pelacur). Lalu ayat selanjutnya menyebutkan, قَالَ كَذَٰلِكِ قَالَ رَبُّكِ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ ۖ وَلِنَجْعَلَهُ آيَةً لِلنَّاسِ وَرَحْمَةً مِنَّا ۚ وَكَانَ أَمْرًا مَقْضِيًّا “Jibril berkata: ‘Demikianlah’. Rabbmu berfirman: ‘Hal itu adalah mudah bagi-Ku; dan agar dapat Kami menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami; dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan.’” (QS. Maryam: 21) Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala menciptakan nenek moyang mereka, yaitu Adam tanpa ayah dan ibu. Allah menciptakan Hawa dari laki-laki tanpa wanita. Lalu Allah menciptakan seluruh keturunannya dari laki-laki dan wanita, kecuali ‘Isa ‘alaihis salam yang diciptakan dari wanita tanpa laki-laki. Dengan demikian, lengkaplah empat cara adanya keturunan yang menunjukkan kesempurnaan kuasa Allah dan keagungan kewenangan Allah. Tidak ada ilah (yang berhak diibadahi) selain Allah dan tidak ada Rabb selain-Nya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:216)   Keadaan Maryam ketika melahirkan Isa Menurut pendapat yang masyhur dari jumhur (mayoritas) ulama, Maryam itu hamil sembilan bulan seperti umumnya wanita. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 217. Tentang kehamilan Maryam disebutkan dalam ayat, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh.” (QS. Maryam: 22). Jibril meniupkan ruh di lengan bajunya, yang kemudian ruh itu turun hingga mengalir ke farji, sehingga ia mengandung anak dengan izin Allah Ta’ala. Ketika ia hamil, ia merasa kesulitan, tidak tahu apa yang harus dikatakan pada orang-orang. Karena orang-orang pasti tidak akan percaya ceritanya padahal ia bercerita dengan jujur. Maryam lalu ingin menceritakan perihal dirinya pada saudara perempuannya (istri Nabi Zakariya). Ketika bertemu saudaranya, ia pun hamil. Kemudian saudaranya melihat bahwa bayi dalam perutnya menghormati dan tunduk pada bayi yang ada dalam perut Maryam. Di mana syariat sebelum Islam untuk menghormati disyariatkan untuk sujud ketika mengucapkan salam. Namun dalam syariat kita hal seperti ini sudah terlarang, hanya boleh dilakukan pada Allah Ta’ala untuk mengagungkan Allah. Yang dialami Maryam selanjutnya, فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَىٰ جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَٰذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا “Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan“.” (QS. Maryam: 23). Tempat lahirnya Isa ini adalah di Bait lahm (Betlehem). Banyak yang mengakui demikian, termasuk pula orang-orang Nashrani. Catatan: Pertama: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin menyatakan bahwa pernyataan tempatnya di Bait lahm adalah berita dari Ahli Kitab. Lihat tahqiq Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:218. Kedua: Bolehkah berdoa meminta mati? Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Banyak hadits menunjukkan larangan berangan-angan untuk mati kecuali ketika menghadapi cobaan yang berat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:219) Dalam ayat disebutkan, تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ “Wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang saleh.” (QS. Yusuf: 101) Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ المَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ مُتَمَنِّيًا لِلْمَوْتِ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي “Janganlah salah seorang di antara kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya. Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.” (HR. Bukhari, no. 6351 dan Muslim, no. 2680) Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ “Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah berdoa meminta mati sebelum datang waktunya.” (HR. Muslim, no. 2682) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa dengan lafadz tersebut dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, اللهُمَّ بِعِلْمِكَ الْغَيْبَ، وَقُدْرَتِكَ عَلَى الْخَلْقِ، أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الْحَيَاةَ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي “Ya Allah, dengan ilmu ghaib-Mu dan kekuasaanmu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik untukku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik untukku…” (HR. Ahmad, 4:264. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Maryam puasa bicara Jibril kemudian memanggil Maryam dari tempat yang rendah sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا “Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Rabbmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu.” (QS. Maryam: 24). Kemudian Maryam disuruh untuk meraih pangkal kurma ke arahnya. Mujahid berkata bahwa pohon tersebut adalah kurma ‘Ajwah. Dalam ayat disebutkan, وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا “Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 25) فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا ۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا “Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Rabb Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini’.” (QS. Maryam: 26). Shaum (puasa) yang dimaksudkan Maryam—menurut Anas bin Malik—adalah diam. Karena dahulu dalam syariat mereka, namanya shaum (puasa) adalah tidak makan dan tidak berbicara.   Komentar kaumnya yang melihat Maryam dengan putranya Kaumnya komentar saat melihat Maryam dengan putranya Isa, فَأَتَتْ بِهِ قَوْمَهَا تَحْمِلُهُ ۖ قَالُوا يَا مَرْيَمُ لَقَدْ جِئْتِ شَيْئًا فَرِيًّا “Maka Maryam membawa anak itu kepada kaumnya dengan menggendongnya. Kaumnya berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang amat mungkar.” (QS. Maryam: 27) Lalu disebutkan, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28). Yang dimaksud “wahai saudara perempuan Harun” adalah Harun saudara Musa. Karena Maryam berasal dari keturunan Harun. Ada juga pendapat lain yang mengatakan Harun di sini adalah laki-laki saleh karena sifat Maryam sama dengannya yaitu zuhud dan rajin ibadah. Lihat berbagai pendapat dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:223-224. Sedangkan Syaikh As-Sa’di dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 517) menyatakan bahwa saudara Maryam ada yang bernama Harun, dan orang-orang dulu sudah terbiasa memakai nama para nabi. Dan tidak mungkin yang dimaksud adalah Harun saudaranya Musa karena antara mereka melewati kurun waktu yang panjang. Maryam ketika dituduh telah berzina karena ia sedang puasa dari berbicara, maka ia cukup berisyarat pada putranya Isa. Dalam ayat disebutkan, فَأَشَارَتْ إِلَيْهِ ۖ قَالُوا كَيْفَ نُكَلِّمُ مَنْ كَانَ فِي الْمَهْدِ صَبِيًّا “maka Maryam menunjuk kepada anaknya. Mereka berkata: “Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih di dalam ayunan?” (QS. Maryam: 29) Baca Juga: Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Putranya Isa pun menjawab, قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا “Berkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi.” (QS. Maryam: 30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا “dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” (QS. Maryam: 31) وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا “dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 32) وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (QS. Maryam: 33) Adapun maksud ayat “dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada” adalah Isa melakukan amar makruf nahi mungkar di mana saja ia berada. Sebagian salaf berkata, لاَ تَجِدُ أَحَدًا عَاقًّا لِوَالِدَيْهِ إِلاَّ وَجَدْتَهُ جَبَّارًا شَقِيًّا، ثُمَّ قَرَأَ: { وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا } “Tidaklah engkau dapati seseorang durhaka pada kedua orang tuanya melainkan engkau dapati ia adalah orang sombong lagi celaka. Kemudian ia membacakan firman Allah, ‘dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka’.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:226) Qatadah berkata, telah diceritakan kepada kami bahwa seorang wanita pernah melihat Isa bin Maryam mampu menghidupkan orang yang mati serta menyembuhkan orang yang buta dan berpenyakit kusta sebagai tanda-tanda yang diberikan dan diizinkan oleh Allah. Wanita itu berkata, “Beruntunglah perut yang mengandungmu dan tetek yang menyusuimu.” Lalu ‘Isa menjawab, “Beruntunglah bagi orang yang membaca kitab Allah lalu mengikuti isinya dan tidak menjadi orang yang sombong lagi celaka.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, perawinya tsiqqah namun haditsnya mursal. Hadits ini bisa diyakinkan berasal dari hadits marfu’. Lihat catatan kaki dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:226) Jawaban Nabi Isa, “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali”, menunjukkan ikrar Isa bahwa ia adalah hamba Allah, ia dihidupkan, ia dimatikan, ia dibangkitkan seperti makhluk lainnya. Akan tetapi, Nabi Isa memperoleh keselamatan di saat kondisi mencekam menyelimuti hamba-hamba lainnya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:226) Baca Juga: Wafatnya Khadijah dan Mulainya Rasulullah Berpoligami Referensi: Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi Penerbit Maktabah Makkah.     Diselesaikan di Darush Sholihin, 27 Februari 2020, 3 Rajab 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download   Download Tagskisah kisah al quran kisah maryam kisah nabi maryam nabi isa tafsir surat maryam turunnya nabi isa

Kisah Maryam Hingga Nabi Isa Lahir

Bagaimana kisah Maryam hingga Nabi Isa lahir? Daftar Isi tutup 1. Teladan dari Maryam 2. Mengenal keluarga Imran 3. Anggota keluarga Imran 4. Anak-anak Imran 5. Sifat Maryam dalam Surah At-Tahrim 6. Kisah Maryam menjaga diri dari laki-laki 7. Keadaan Maryam ketika melahirkan Isa 8. Maryam puasa bicara 9. Komentar kaumnya yang melihat Maryam dengan putranya 9.1. Referensi: Teladan dari Maryam Maryam adalah seorang wanita salehah yang menjaga diri dan kehormatan. Dialah pemuka kaum wanita di surga. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَيِّدَاتُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَرْبَعٌ: مَرْيَمُ بِنْتُ عِمْرَانَ، وَفَاطِمَةُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَخَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ، وَآسِيَةُ “Pemuka wanita ahli surga ada empat: Maryam binti Imran, Fatimah binti Rasulullah ﷺ, Khadijah binti Khuwailid, dan Asiyah.” (HR. Hakim, 4853). Dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ “Wanita-wanita yang paling utama sebagai penduduk surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran.” (HR. Ahmad, 1:293. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih.) Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ نِسَائِهَا مَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ ، وَخَيْرُ نِسَائِهَا خَدِيجَةُ “Wanita terbaik yang pernah ada ialah Maryam putri Imran dan Khadijah.” (HR. Bukhari, no. 3432 dan Muslim, no. 2430). Makna yang paling nampak antara Maryam dan Khadijah adalah wanita terbaik di masanya masing-masing. Demikianlah disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 15:176. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَمَلَ مِنَ الرِّجالِ كَثِيرٌ، ولَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّساءِ إلَّا مَرْيَمُ بنْتُ عِمْرانَ، وآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وفَضْلُ عائِشَةَ علَى النِّساءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ علَى سائِرِ الطَّعامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam binti Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan Aisyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari, no. 5418 dan Muslim, no. 2431) Baca Juga: Pelajaran dari Kisah Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth, Istri Firaun, dan Maryam Mengenal keluarga Imran Keluarga Imran adalah keluarga mulia dalam kurun sejarah. Allah memilih mereka dibanding keluarga lainnya adalah tanda nyata keagungan mereka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِن بَعْضٍ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing), (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (turunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 33-34) Keluarga Imran dinisbatkan kepada seseorang yang bernama Imran bin Matsan bin Al-Azar bin Al-Yud… bin Sulaiman bin Daud ‘alaihis salam. Nasabnya tersambung hingga ke Nabi Daud ‘alaihis salam. Dalam bahasa Ibrani, Imran disebut dengan Imram. Dalam buku-buku Nasrani namanya disebut dengan Yuhaqim. Keluarga Imran adalah turunan (cabang) terakhir orang-orang beriman dari turunan Bani Israil. Namun antara mereka dengan Nabi Ya’qub terpisah beberapa kurun lamanya.   Anggota keluarga Imran Istri Imran bernama Hannah binti Faquda. Ada juga yang menyebut Qa’uda bin Qubaila. Hannah adalah seorang wanita yang tekun beribadah. Sebagaimana kisahnya dalam Alquran, إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “(Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Rabbku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Ali Imran: 35)   Anak-anak Imran Pertama: Asy-ya’ Asy-ya’ adalah putri sulung Imran. Ia dinikahi oleh Nabi Zakariya ‘alaihis salam. Dan merupakan ibu dari Nabi Yahya ‘alaihis salam. Ada juga mengatakan ia adalah bibinya Maryam, bukan saudara perempuannya. Kedua: Maryam Maryam adalah wanita ahli ibadah dan suci. Ia merupakan ibu dari kalimat Allah, Nabi Isa ‘alaihis salam. Putri Imran yang satu ini adalah wanita terbaik dan tersempurna. Ada juga saudara Maryam yang bernama Harun nanti akan diterangkan.   Sifat Maryam dalam Surah At-Tahrim Dalam ayat terakhir dari surah At-Tahrim disebutkan, وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ “Dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.” (QS. At-Tahrim: 12) Ia adalah wanita terhormat yang menjaga dirinya dari zina karena kesempurnaan agama dan penjagaan dirinya (‘iffah). Karenanya Allah katakan, “maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” Maryam disifati dengan “dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya”, menunjukkan Maryam memiliki ilmu dan makrifah. Karena membenarkan kalimat Rabb-Nya menunjukkan Maryam membenarkan semua ajaran diin dan membenarkan setiap takdir Allah. Sedangkan membenarkan kitab-kitab-Nya berarti ia mengenal kitab-Nya. Ini semua didapati dengan berilmu dan beramal. Oleh karena itu Maryam disebut “termasuk orang-orang yang taat” yaitu al-qaanitin. Maksudnya adalah Maryam itu taat kepada Allah, terus menerus dalam ketaatan dengan penuh rasa takut dan kekhusyuan. Maka kesimpulannya Maryam itu adalah Shiddiqiyyah yaitu wanita yang sempurna dalam ilmu dan amal. Maryam dikatakan termasuk qaanitiin, menurut Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a (hlm. 383), yang dimaksud adalah Maryam termasuk dari kaum yang qaanitin (yang taat). Ayat ini untuk menyanggah perkataan kaumnya yang menyatakan, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28).   Kisah Maryam menjaga diri dari laki-laki Berikut keterangan Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (juz kelima). Ketika Allah telah menceritakan kisah Zakariya ‘alaihis salam, bahwa di saat kondiri masa tuanya dan kemandulan istrinya, dia diberi oleh Allah seorang anak yang pandai, suci, dan berkah. Lalu Allah menyambung firman-Nya dengan kisah Maryam yang diberikan seorang putra, yaitu ‘Isa tanpa ayah. Karena di antara kedua kisah tersebut memiliki kesesuaian dan kesamaan. Untuk itu, cerita keduanya diseiringkan (dalam surah Ali ‘Imran, surah Maryam, dan surah Al-Anbiyaa’) karena kedekatan antara keduanya dalam pengertian, agar menunjukkan kepada hamba-hamba-Nya tentang kekuasaan dan keagungan kerajaan-Nya serta Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Dalam ayat disebutkan, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مَرْيَمَ إِذِ انْتَبَذَتْ مِنْ أَهْلِهَا مَكَانًا شَرْقِيًّا “Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al Quran, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur.” (QS. Maryam: 16). Yang dimaksud di sini adalah Maryam binti ‘Imran, dari keturunan Daud ‘alaihis salam. Beliau berada di antara keluarga suci dan baik pada kaum Bani Israil. Sesungguhnya Allah menyebutkan kisah kelahiran Maryam dari ibunya di surah Ali ‘Imran. Sang ibu menadzarkannya sebagai muharrarah, yaitu orang yang berkhidmat di Masjid Baitul Maqdis. Di mana dahulu mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan cara demikian. Dalam ayat disebutkan, فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا “Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik.” (QS. Ali Imran: 37) Maryam tumbuh di kalangan Bani Israil dengan terhormat. Maryam adalah salah seorang wanita ahli ibadah, yang tekun ibadah lagi terkenal dan beliau adalah seorang gadis muda yang tidak bersuami. Beliau berada di dalam pemeliharaan suami saudaranya yaitu Zakariya, salah seorang Nabi dari Bani Israil serta pembesar yang dijadikan tempat bertanya dalam masalah agama. Zakariya melihat bahwa Maryam memiliki karamah yang melimpah. Dalam surah Ali ‘Imran disebutkan, وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا ۖ كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” (QS. Ali Imran: 37) Diceritakan bahwa Zakariya mendapati di sisi Maryam buah-buahan musim dingin di saat musim panas, dan menemukan buah-buahan musim panas di saat musim dingin. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam surah Ali ‘Imran. Allah yang memiliki hikmah dan dalil yang nyata menciptakan hamba dan Rasul-Nya, Isa, salah seorang Rasul agung, ‘Ulul ‘Azmi yang lima. Dalam ayat ini Allah menerangkan, إِذِ انْتَبَذَتْ مِنْ أَهْلِهَا مَكَانًا شَرْقِيًّا “Yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur.” (QS. Maryam: 16). Yaitu Maryam mengasingkan dan menjauhkan diri dari mereka serta pergi ke arah timur masjid Baitul Maqdis. Mereka orang-orang Nasrani menjadikan tempat lahirnya Isa sebagai kiblat. Lalu disebutkan, فَاتَّخَذَتْ مِنْ دُونِهِمْ حِجَابًا فَأَرْسَلْنَا إِلَيْهَا رُوحَنَا فَتَمَثَّلَ لَهَا بَشَرًا سَوِيًّا “Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna.” (QS. Maryam: 17). Yaitu Maryam menutup diri dari mereka, lalu Allah mengutus Jibril kepada Maryam, datang dalam bentuk manusia sempurna. Lalu apa yang dilakukan oleh Maryam? Lihat lanjutan ayat, قَالَتْ إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَٰنِ مِنْكَ إِنْ كُنْتَ تَقِيًّا “Maryam berkata: ‘Sesungguhnya aku berlindung dari padamu kepada Rabb Yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa’.” (QS. Maryam: 18). Maryam cuma mengira kalau nantinya malaikat tersebut mengganggu dirinya. Ketika membaca kisah Maryam ini, Abu Wail berkata, قَدْ عَلِمَتْ أَنَّ التَّقِيَّ ذُوْ نُهْيَةٍ حَيْنٍ “Maryam itu tahu bahwa orang bertakwa itu mengerti ada batasan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:215-216) Jibril pun menjawab bahwa ia bukanlah lelaki seperti yang Maryam duga. Jibril mengatakan bahwa ia adalah utusan Allah sebagaimana dalam ayat, قَالَ إِنَّمَا أَنَا رَسُولُ رَبِّكِ لِأَهَبَ لَكِ غُلَامًا زَكِيًّا “Ia (jibril) berkata: ‘Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Rabbmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci’.” (QS. Maryam: 19) Jawaban Maryam, قَالَتْ أَنَّىٰ يَكُونُ لِي غُلَامٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ وَلَمْ أَكُ بَغِيًّا “Maryam berkata: ‘Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusiapun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina!’” (QS. Maryam: 20). Al-baghyu dalam ayat maksudnya adalah pezina. Oleh karena itu dalam hadits disebutkan larangan untuk mahar al-baghyu (upah pelacur). Lalu ayat selanjutnya menyebutkan, قَالَ كَذَٰلِكِ قَالَ رَبُّكِ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ ۖ وَلِنَجْعَلَهُ آيَةً لِلنَّاسِ وَرَحْمَةً مِنَّا ۚ وَكَانَ أَمْرًا مَقْضِيًّا “Jibril berkata: ‘Demikianlah’. Rabbmu berfirman: ‘Hal itu adalah mudah bagi-Ku; dan agar dapat Kami menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami; dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan.’” (QS. Maryam: 21) Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala menciptakan nenek moyang mereka, yaitu Adam tanpa ayah dan ibu. Allah menciptakan Hawa dari laki-laki tanpa wanita. Lalu Allah menciptakan seluruh keturunannya dari laki-laki dan wanita, kecuali ‘Isa ‘alaihis salam yang diciptakan dari wanita tanpa laki-laki. Dengan demikian, lengkaplah empat cara adanya keturunan yang menunjukkan kesempurnaan kuasa Allah dan keagungan kewenangan Allah. Tidak ada ilah (yang berhak diibadahi) selain Allah dan tidak ada Rabb selain-Nya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:216)   Keadaan Maryam ketika melahirkan Isa Menurut pendapat yang masyhur dari jumhur (mayoritas) ulama, Maryam itu hamil sembilan bulan seperti umumnya wanita. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 217. Tentang kehamilan Maryam disebutkan dalam ayat, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh.” (QS. Maryam: 22). Jibril meniupkan ruh di lengan bajunya, yang kemudian ruh itu turun hingga mengalir ke farji, sehingga ia mengandung anak dengan izin Allah Ta’ala. Ketika ia hamil, ia merasa kesulitan, tidak tahu apa yang harus dikatakan pada orang-orang. Karena orang-orang pasti tidak akan percaya ceritanya padahal ia bercerita dengan jujur. Maryam lalu ingin menceritakan perihal dirinya pada saudara perempuannya (istri Nabi Zakariya). Ketika bertemu saudaranya, ia pun hamil. Kemudian saudaranya melihat bahwa bayi dalam perutnya menghormati dan tunduk pada bayi yang ada dalam perut Maryam. Di mana syariat sebelum Islam untuk menghormati disyariatkan untuk sujud ketika mengucapkan salam. Namun dalam syariat kita hal seperti ini sudah terlarang, hanya boleh dilakukan pada Allah Ta’ala untuk mengagungkan Allah. Yang dialami Maryam selanjutnya, فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَىٰ جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَٰذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا “Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan“.” (QS. Maryam: 23). Tempat lahirnya Isa ini adalah di Bait lahm (Betlehem). Banyak yang mengakui demikian, termasuk pula orang-orang Nashrani. Catatan: Pertama: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin menyatakan bahwa pernyataan tempatnya di Bait lahm adalah berita dari Ahli Kitab. Lihat tahqiq Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:218. Kedua: Bolehkah berdoa meminta mati? Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Banyak hadits menunjukkan larangan berangan-angan untuk mati kecuali ketika menghadapi cobaan yang berat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:219) Dalam ayat disebutkan, تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ “Wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang saleh.” (QS. Yusuf: 101) Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ المَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ مُتَمَنِّيًا لِلْمَوْتِ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي “Janganlah salah seorang di antara kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya. Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.” (HR. Bukhari, no. 6351 dan Muslim, no. 2680) Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ “Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah berdoa meminta mati sebelum datang waktunya.” (HR. Muslim, no. 2682) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa dengan lafadz tersebut dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, اللهُمَّ بِعِلْمِكَ الْغَيْبَ، وَقُدْرَتِكَ عَلَى الْخَلْقِ، أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الْحَيَاةَ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي “Ya Allah, dengan ilmu ghaib-Mu dan kekuasaanmu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik untukku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik untukku…” (HR. Ahmad, 4:264. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Maryam puasa bicara Jibril kemudian memanggil Maryam dari tempat yang rendah sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا “Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Rabbmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu.” (QS. Maryam: 24). Kemudian Maryam disuruh untuk meraih pangkal kurma ke arahnya. Mujahid berkata bahwa pohon tersebut adalah kurma ‘Ajwah. Dalam ayat disebutkan, وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا “Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 25) فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا ۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا “Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Rabb Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini’.” (QS. Maryam: 26). Shaum (puasa) yang dimaksudkan Maryam—menurut Anas bin Malik—adalah diam. Karena dahulu dalam syariat mereka, namanya shaum (puasa) adalah tidak makan dan tidak berbicara.   Komentar kaumnya yang melihat Maryam dengan putranya Kaumnya komentar saat melihat Maryam dengan putranya Isa, فَأَتَتْ بِهِ قَوْمَهَا تَحْمِلُهُ ۖ قَالُوا يَا مَرْيَمُ لَقَدْ جِئْتِ شَيْئًا فَرِيًّا “Maka Maryam membawa anak itu kepada kaumnya dengan menggendongnya. Kaumnya berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang amat mungkar.” (QS. Maryam: 27) Lalu disebutkan, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28). Yang dimaksud “wahai saudara perempuan Harun” adalah Harun saudara Musa. Karena Maryam berasal dari keturunan Harun. Ada juga pendapat lain yang mengatakan Harun di sini adalah laki-laki saleh karena sifat Maryam sama dengannya yaitu zuhud dan rajin ibadah. Lihat berbagai pendapat dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:223-224. Sedangkan Syaikh As-Sa’di dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 517) menyatakan bahwa saudara Maryam ada yang bernama Harun, dan orang-orang dulu sudah terbiasa memakai nama para nabi. Dan tidak mungkin yang dimaksud adalah Harun saudaranya Musa karena antara mereka melewati kurun waktu yang panjang. Maryam ketika dituduh telah berzina karena ia sedang puasa dari berbicara, maka ia cukup berisyarat pada putranya Isa. Dalam ayat disebutkan, فَأَشَارَتْ إِلَيْهِ ۖ قَالُوا كَيْفَ نُكَلِّمُ مَنْ كَانَ فِي الْمَهْدِ صَبِيًّا “maka Maryam menunjuk kepada anaknya. Mereka berkata: “Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih di dalam ayunan?” (QS. Maryam: 29) Baca Juga: Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Putranya Isa pun menjawab, قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا “Berkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi.” (QS. Maryam: 30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا “dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” (QS. Maryam: 31) وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا “dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 32) وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (QS. Maryam: 33) Adapun maksud ayat “dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada” adalah Isa melakukan amar makruf nahi mungkar di mana saja ia berada. Sebagian salaf berkata, لاَ تَجِدُ أَحَدًا عَاقًّا لِوَالِدَيْهِ إِلاَّ وَجَدْتَهُ جَبَّارًا شَقِيًّا، ثُمَّ قَرَأَ: { وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا } “Tidaklah engkau dapati seseorang durhaka pada kedua orang tuanya melainkan engkau dapati ia adalah orang sombong lagi celaka. Kemudian ia membacakan firman Allah, ‘dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka’.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:226) Qatadah berkata, telah diceritakan kepada kami bahwa seorang wanita pernah melihat Isa bin Maryam mampu menghidupkan orang yang mati serta menyembuhkan orang yang buta dan berpenyakit kusta sebagai tanda-tanda yang diberikan dan diizinkan oleh Allah. Wanita itu berkata, “Beruntunglah perut yang mengandungmu dan tetek yang menyusuimu.” Lalu ‘Isa menjawab, “Beruntunglah bagi orang yang membaca kitab Allah lalu mengikuti isinya dan tidak menjadi orang yang sombong lagi celaka.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, perawinya tsiqqah namun haditsnya mursal. Hadits ini bisa diyakinkan berasal dari hadits marfu’. Lihat catatan kaki dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:226) Jawaban Nabi Isa, “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali”, menunjukkan ikrar Isa bahwa ia adalah hamba Allah, ia dihidupkan, ia dimatikan, ia dibangkitkan seperti makhluk lainnya. Akan tetapi, Nabi Isa memperoleh keselamatan di saat kondisi mencekam menyelimuti hamba-hamba lainnya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:226) Baca Juga: Wafatnya Khadijah dan Mulainya Rasulullah Berpoligami Referensi: Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi Penerbit Maktabah Makkah.     Diselesaikan di Darush Sholihin, 27 Februari 2020, 3 Rajab 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download   Download Tagskisah kisah al quran kisah maryam kisah nabi maryam nabi isa tafsir surat maryam turunnya nabi isa
Bagaimana kisah Maryam hingga Nabi Isa lahir? Daftar Isi tutup 1. Teladan dari Maryam 2. Mengenal keluarga Imran 3. Anggota keluarga Imran 4. Anak-anak Imran 5. Sifat Maryam dalam Surah At-Tahrim 6. Kisah Maryam menjaga diri dari laki-laki 7. Keadaan Maryam ketika melahirkan Isa 8. Maryam puasa bicara 9. Komentar kaumnya yang melihat Maryam dengan putranya 9.1. Referensi: Teladan dari Maryam Maryam adalah seorang wanita salehah yang menjaga diri dan kehormatan. Dialah pemuka kaum wanita di surga. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَيِّدَاتُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَرْبَعٌ: مَرْيَمُ بِنْتُ عِمْرَانَ، وَفَاطِمَةُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَخَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ، وَآسِيَةُ “Pemuka wanita ahli surga ada empat: Maryam binti Imran, Fatimah binti Rasulullah ﷺ, Khadijah binti Khuwailid, dan Asiyah.” (HR. Hakim, 4853). Dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ “Wanita-wanita yang paling utama sebagai penduduk surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran.” (HR. Ahmad, 1:293. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih.) Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ نِسَائِهَا مَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ ، وَخَيْرُ نِسَائِهَا خَدِيجَةُ “Wanita terbaik yang pernah ada ialah Maryam putri Imran dan Khadijah.” (HR. Bukhari, no. 3432 dan Muslim, no. 2430). Makna yang paling nampak antara Maryam dan Khadijah adalah wanita terbaik di masanya masing-masing. Demikianlah disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 15:176. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَمَلَ مِنَ الرِّجالِ كَثِيرٌ، ولَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّساءِ إلَّا مَرْيَمُ بنْتُ عِمْرانَ، وآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وفَضْلُ عائِشَةَ علَى النِّساءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ علَى سائِرِ الطَّعامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam binti Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan Aisyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari, no. 5418 dan Muslim, no. 2431) Baca Juga: Pelajaran dari Kisah Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth, Istri Firaun, dan Maryam Mengenal keluarga Imran Keluarga Imran adalah keluarga mulia dalam kurun sejarah. Allah memilih mereka dibanding keluarga lainnya adalah tanda nyata keagungan mereka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِن بَعْضٍ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing), (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (turunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 33-34) Keluarga Imran dinisbatkan kepada seseorang yang bernama Imran bin Matsan bin Al-Azar bin Al-Yud… bin Sulaiman bin Daud ‘alaihis salam. Nasabnya tersambung hingga ke Nabi Daud ‘alaihis salam. Dalam bahasa Ibrani, Imran disebut dengan Imram. Dalam buku-buku Nasrani namanya disebut dengan Yuhaqim. Keluarga Imran adalah turunan (cabang) terakhir orang-orang beriman dari turunan Bani Israil. Namun antara mereka dengan Nabi Ya’qub terpisah beberapa kurun lamanya.   Anggota keluarga Imran Istri Imran bernama Hannah binti Faquda. Ada juga yang menyebut Qa’uda bin Qubaila. Hannah adalah seorang wanita yang tekun beribadah. Sebagaimana kisahnya dalam Alquran, إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “(Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Rabbku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Ali Imran: 35)   Anak-anak Imran Pertama: Asy-ya’ Asy-ya’ adalah putri sulung Imran. Ia dinikahi oleh Nabi Zakariya ‘alaihis salam. Dan merupakan ibu dari Nabi Yahya ‘alaihis salam. Ada juga mengatakan ia adalah bibinya Maryam, bukan saudara perempuannya. Kedua: Maryam Maryam adalah wanita ahli ibadah dan suci. Ia merupakan ibu dari kalimat Allah, Nabi Isa ‘alaihis salam. Putri Imran yang satu ini adalah wanita terbaik dan tersempurna. Ada juga saudara Maryam yang bernama Harun nanti akan diterangkan.   Sifat Maryam dalam Surah At-Tahrim Dalam ayat terakhir dari surah At-Tahrim disebutkan, وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ “Dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.” (QS. At-Tahrim: 12) Ia adalah wanita terhormat yang menjaga dirinya dari zina karena kesempurnaan agama dan penjagaan dirinya (‘iffah). Karenanya Allah katakan, “maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” Maryam disifati dengan “dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya”, menunjukkan Maryam memiliki ilmu dan makrifah. Karena membenarkan kalimat Rabb-Nya menunjukkan Maryam membenarkan semua ajaran diin dan membenarkan setiap takdir Allah. Sedangkan membenarkan kitab-kitab-Nya berarti ia mengenal kitab-Nya. Ini semua didapati dengan berilmu dan beramal. Oleh karena itu Maryam disebut “termasuk orang-orang yang taat” yaitu al-qaanitin. Maksudnya adalah Maryam itu taat kepada Allah, terus menerus dalam ketaatan dengan penuh rasa takut dan kekhusyuan. Maka kesimpulannya Maryam itu adalah Shiddiqiyyah yaitu wanita yang sempurna dalam ilmu dan amal. Maryam dikatakan termasuk qaanitiin, menurut Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a (hlm. 383), yang dimaksud adalah Maryam termasuk dari kaum yang qaanitin (yang taat). Ayat ini untuk menyanggah perkataan kaumnya yang menyatakan, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28).   Kisah Maryam menjaga diri dari laki-laki Berikut keterangan Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (juz kelima). Ketika Allah telah menceritakan kisah Zakariya ‘alaihis salam, bahwa di saat kondiri masa tuanya dan kemandulan istrinya, dia diberi oleh Allah seorang anak yang pandai, suci, dan berkah. Lalu Allah menyambung firman-Nya dengan kisah Maryam yang diberikan seorang putra, yaitu ‘Isa tanpa ayah. Karena di antara kedua kisah tersebut memiliki kesesuaian dan kesamaan. Untuk itu, cerita keduanya diseiringkan (dalam surah Ali ‘Imran, surah Maryam, dan surah Al-Anbiyaa’) karena kedekatan antara keduanya dalam pengertian, agar menunjukkan kepada hamba-hamba-Nya tentang kekuasaan dan keagungan kerajaan-Nya serta Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Dalam ayat disebutkan, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مَرْيَمَ إِذِ انْتَبَذَتْ مِنْ أَهْلِهَا مَكَانًا شَرْقِيًّا “Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al Quran, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur.” (QS. Maryam: 16). Yang dimaksud di sini adalah Maryam binti ‘Imran, dari keturunan Daud ‘alaihis salam. Beliau berada di antara keluarga suci dan baik pada kaum Bani Israil. Sesungguhnya Allah menyebutkan kisah kelahiran Maryam dari ibunya di surah Ali ‘Imran. Sang ibu menadzarkannya sebagai muharrarah, yaitu orang yang berkhidmat di Masjid Baitul Maqdis. Di mana dahulu mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan cara demikian. Dalam ayat disebutkan, فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا “Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik.” (QS. Ali Imran: 37) Maryam tumbuh di kalangan Bani Israil dengan terhormat. Maryam adalah salah seorang wanita ahli ibadah, yang tekun ibadah lagi terkenal dan beliau adalah seorang gadis muda yang tidak bersuami. Beliau berada di dalam pemeliharaan suami saudaranya yaitu Zakariya, salah seorang Nabi dari Bani Israil serta pembesar yang dijadikan tempat bertanya dalam masalah agama. Zakariya melihat bahwa Maryam memiliki karamah yang melimpah. Dalam surah Ali ‘Imran disebutkan, وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا ۖ كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” (QS. Ali Imran: 37) Diceritakan bahwa Zakariya mendapati di sisi Maryam buah-buahan musim dingin di saat musim panas, dan menemukan buah-buahan musim panas di saat musim dingin. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam surah Ali ‘Imran. Allah yang memiliki hikmah dan dalil yang nyata menciptakan hamba dan Rasul-Nya, Isa, salah seorang Rasul agung, ‘Ulul ‘Azmi yang lima. Dalam ayat ini Allah menerangkan, إِذِ انْتَبَذَتْ مِنْ أَهْلِهَا مَكَانًا شَرْقِيًّا “Yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur.” (QS. Maryam: 16). Yaitu Maryam mengasingkan dan menjauhkan diri dari mereka serta pergi ke arah timur masjid Baitul Maqdis. Mereka orang-orang Nasrani menjadikan tempat lahirnya Isa sebagai kiblat. Lalu disebutkan, فَاتَّخَذَتْ مِنْ دُونِهِمْ حِجَابًا فَأَرْسَلْنَا إِلَيْهَا رُوحَنَا فَتَمَثَّلَ لَهَا بَشَرًا سَوِيًّا “Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna.” (QS. Maryam: 17). Yaitu Maryam menutup diri dari mereka, lalu Allah mengutus Jibril kepada Maryam, datang dalam bentuk manusia sempurna. Lalu apa yang dilakukan oleh Maryam? Lihat lanjutan ayat, قَالَتْ إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَٰنِ مِنْكَ إِنْ كُنْتَ تَقِيًّا “Maryam berkata: ‘Sesungguhnya aku berlindung dari padamu kepada Rabb Yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa’.” (QS. Maryam: 18). Maryam cuma mengira kalau nantinya malaikat tersebut mengganggu dirinya. Ketika membaca kisah Maryam ini, Abu Wail berkata, قَدْ عَلِمَتْ أَنَّ التَّقِيَّ ذُوْ نُهْيَةٍ حَيْنٍ “Maryam itu tahu bahwa orang bertakwa itu mengerti ada batasan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:215-216) Jibril pun menjawab bahwa ia bukanlah lelaki seperti yang Maryam duga. Jibril mengatakan bahwa ia adalah utusan Allah sebagaimana dalam ayat, قَالَ إِنَّمَا أَنَا رَسُولُ رَبِّكِ لِأَهَبَ لَكِ غُلَامًا زَكِيًّا “Ia (jibril) berkata: ‘Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Rabbmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci’.” (QS. Maryam: 19) Jawaban Maryam, قَالَتْ أَنَّىٰ يَكُونُ لِي غُلَامٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ وَلَمْ أَكُ بَغِيًّا “Maryam berkata: ‘Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusiapun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina!’” (QS. Maryam: 20). Al-baghyu dalam ayat maksudnya adalah pezina. Oleh karena itu dalam hadits disebutkan larangan untuk mahar al-baghyu (upah pelacur). Lalu ayat selanjutnya menyebutkan, قَالَ كَذَٰلِكِ قَالَ رَبُّكِ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ ۖ وَلِنَجْعَلَهُ آيَةً لِلنَّاسِ وَرَحْمَةً مِنَّا ۚ وَكَانَ أَمْرًا مَقْضِيًّا “Jibril berkata: ‘Demikianlah’. Rabbmu berfirman: ‘Hal itu adalah mudah bagi-Ku; dan agar dapat Kami menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami; dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan.’” (QS. Maryam: 21) Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala menciptakan nenek moyang mereka, yaitu Adam tanpa ayah dan ibu. Allah menciptakan Hawa dari laki-laki tanpa wanita. Lalu Allah menciptakan seluruh keturunannya dari laki-laki dan wanita, kecuali ‘Isa ‘alaihis salam yang diciptakan dari wanita tanpa laki-laki. Dengan demikian, lengkaplah empat cara adanya keturunan yang menunjukkan kesempurnaan kuasa Allah dan keagungan kewenangan Allah. Tidak ada ilah (yang berhak diibadahi) selain Allah dan tidak ada Rabb selain-Nya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:216)   Keadaan Maryam ketika melahirkan Isa Menurut pendapat yang masyhur dari jumhur (mayoritas) ulama, Maryam itu hamil sembilan bulan seperti umumnya wanita. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 217. Tentang kehamilan Maryam disebutkan dalam ayat, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh.” (QS. Maryam: 22). Jibril meniupkan ruh di lengan bajunya, yang kemudian ruh itu turun hingga mengalir ke farji, sehingga ia mengandung anak dengan izin Allah Ta’ala. Ketika ia hamil, ia merasa kesulitan, tidak tahu apa yang harus dikatakan pada orang-orang. Karena orang-orang pasti tidak akan percaya ceritanya padahal ia bercerita dengan jujur. Maryam lalu ingin menceritakan perihal dirinya pada saudara perempuannya (istri Nabi Zakariya). Ketika bertemu saudaranya, ia pun hamil. Kemudian saudaranya melihat bahwa bayi dalam perutnya menghormati dan tunduk pada bayi yang ada dalam perut Maryam. Di mana syariat sebelum Islam untuk menghormati disyariatkan untuk sujud ketika mengucapkan salam. Namun dalam syariat kita hal seperti ini sudah terlarang, hanya boleh dilakukan pada Allah Ta’ala untuk mengagungkan Allah. Yang dialami Maryam selanjutnya, فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَىٰ جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَٰذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا “Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan“.” (QS. Maryam: 23). Tempat lahirnya Isa ini adalah di Bait lahm (Betlehem). Banyak yang mengakui demikian, termasuk pula orang-orang Nashrani. Catatan: Pertama: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin menyatakan bahwa pernyataan tempatnya di Bait lahm adalah berita dari Ahli Kitab. Lihat tahqiq Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:218. Kedua: Bolehkah berdoa meminta mati? Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Banyak hadits menunjukkan larangan berangan-angan untuk mati kecuali ketika menghadapi cobaan yang berat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:219) Dalam ayat disebutkan, تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ “Wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang saleh.” (QS. Yusuf: 101) Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ المَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ مُتَمَنِّيًا لِلْمَوْتِ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي “Janganlah salah seorang di antara kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya. Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.” (HR. Bukhari, no. 6351 dan Muslim, no. 2680) Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ “Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah berdoa meminta mati sebelum datang waktunya.” (HR. Muslim, no. 2682) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa dengan lafadz tersebut dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, اللهُمَّ بِعِلْمِكَ الْغَيْبَ، وَقُدْرَتِكَ عَلَى الْخَلْقِ، أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الْحَيَاةَ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي “Ya Allah, dengan ilmu ghaib-Mu dan kekuasaanmu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik untukku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik untukku…” (HR. Ahmad, 4:264. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Maryam puasa bicara Jibril kemudian memanggil Maryam dari tempat yang rendah sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا “Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Rabbmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu.” (QS. Maryam: 24). Kemudian Maryam disuruh untuk meraih pangkal kurma ke arahnya. Mujahid berkata bahwa pohon tersebut adalah kurma ‘Ajwah. Dalam ayat disebutkan, وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا “Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 25) فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا ۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا “Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Rabb Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini’.” (QS. Maryam: 26). Shaum (puasa) yang dimaksudkan Maryam—menurut Anas bin Malik—adalah diam. Karena dahulu dalam syariat mereka, namanya shaum (puasa) adalah tidak makan dan tidak berbicara.   Komentar kaumnya yang melihat Maryam dengan putranya Kaumnya komentar saat melihat Maryam dengan putranya Isa, فَأَتَتْ بِهِ قَوْمَهَا تَحْمِلُهُ ۖ قَالُوا يَا مَرْيَمُ لَقَدْ جِئْتِ شَيْئًا فَرِيًّا “Maka Maryam membawa anak itu kepada kaumnya dengan menggendongnya. Kaumnya berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang amat mungkar.” (QS. Maryam: 27) Lalu disebutkan, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28). Yang dimaksud “wahai saudara perempuan Harun” adalah Harun saudara Musa. Karena Maryam berasal dari keturunan Harun. Ada juga pendapat lain yang mengatakan Harun di sini adalah laki-laki saleh karena sifat Maryam sama dengannya yaitu zuhud dan rajin ibadah. Lihat berbagai pendapat dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:223-224. Sedangkan Syaikh As-Sa’di dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 517) menyatakan bahwa saudara Maryam ada yang bernama Harun, dan orang-orang dulu sudah terbiasa memakai nama para nabi. Dan tidak mungkin yang dimaksud adalah Harun saudaranya Musa karena antara mereka melewati kurun waktu yang panjang. Maryam ketika dituduh telah berzina karena ia sedang puasa dari berbicara, maka ia cukup berisyarat pada putranya Isa. Dalam ayat disebutkan, فَأَشَارَتْ إِلَيْهِ ۖ قَالُوا كَيْفَ نُكَلِّمُ مَنْ كَانَ فِي الْمَهْدِ صَبِيًّا “maka Maryam menunjuk kepada anaknya. Mereka berkata: “Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih di dalam ayunan?” (QS. Maryam: 29) Baca Juga: Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Putranya Isa pun menjawab, قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا “Berkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi.” (QS. Maryam: 30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا “dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” (QS. Maryam: 31) وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا “dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 32) وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (QS. Maryam: 33) Adapun maksud ayat “dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada” adalah Isa melakukan amar makruf nahi mungkar di mana saja ia berada. Sebagian salaf berkata, لاَ تَجِدُ أَحَدًا عَاقًّا لِوَالِدَيْهِ إِلاَّ وَجَدْتَهُ جَبَّارًا شَقِيًّا، ثُمَّ قَرَأَ: { وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا } “Tidaklah engkau dapati seseorang durhaka pada kedua orang tuanya melainkan engkau dapati ia adalah orang sombong lagi celaka. Kemudian ia membacakan firman Allah, ‘dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka’.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:226) Qatadah berkata, telah diceritakan kepada kami bahwa seorang wanita pernah melihat Isa bin Maryam mampu menghidupkan orang yang mati serta menyembuhkan orang yang buta dan berpenyakit kusta sebagai tanda-tanda yang diberikan dan diizinkan oleh Allah. Wanita itu berkata, “Beruntunglah perut yang mengandungmu dan tetek yang menyusuimu.” Lalu ‘Isa menjawab, “Beruntunglah bagi orang yang membaca kitab Allah lalu mengikuti isinya dan tidak menjadi orang yang sombong lagi celaka.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, perawinya tsiqqah namun haditsnya mursal. Hadits ini bisa diyakinkan berasal dari hadits marfu’. Lihat catatan kaki dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:226) Jawaban Nabi Isa, “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali”, menunjukkan ikrar Isa bahwa ia adalah hamba Allah, ia dihidupkan, ia dimatikan, ia dibangkitkan seperti makhluk lainnya. Akan tetapi, Nabi Isa memperoleh keselamatan di saat kondisi mencekam menyelimuti hamba-hamba lainnya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:226) Baca Juga: Wafatnya Khadijah dan Mulainya Rasulullah Berpoligami Referensi: Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi Penerbit Maktabah Makkah.     Diselesaikan di Darush Sholihin, 27 Februari 2020, 3 Rajab 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download   Download Tagskisah kisah al quran kisah maryam kisah nabi maryam nabi isa tafsir surat maryam turunnya nabi isa


Bagaimana kisah Maryam hingga Nabi Isa lahir? Daftar Isi tutup 1. Teladan dari Maryam 2. Mengenal keluarga Imran 3. Anggota keluarga Imran 4. Anak-anak Imran 5. Sifat Maryam dalam Surah At-Tahrim 6. Kisah Maryam menjaga diri dari laki-laki 7. Keadaan Maryam ketika melahirkan Isa 8. Maryam puasa bicara 9. Komentar kaumnya yang melihat Maryam dengan putranya 9.1. Referensi: Teladan dari Maryam Maryam adalah seorang wanita salehah yang menjaga diri dan kehormatan. Dialah pemuka kaum wanita di surga. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَيِّدَاتُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَرْبَعٌ: مَرْيَمُ بِنْتُ عِمْرَانَ، وَفَاطِمَةُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَخَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ، وَآسِيَةُ “Pemuka wanita ahli surga ada empat: Maryam binti Imran, Fatimah binti Rasulullah ﷺ, Khadijah binti Khuwailid, dan Asiyah.” (HR. Hakim, 4853). Dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ “Wanita-wanita yang paling utama sebagai penduduk surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran.” (HR. Ahmad, 1:293. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih.) Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ نِسَائِهَا مَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ ، وَخَيْرُ نِسَائِهَا خَدِيجَةُ “Wanita terbaik yang pernah ada ialah Maryam putri Imran dan Khadijah.” (HR. Bukhari, no. 3432 dan Muslim, no. 2430). Makna yang paling nampak antara Maryam dan Khadijah adalah wanita terbaik di masanya masing-masing. Demikianlah disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 15:176. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَمَلَ مِنَ الرِّجالِ كَثِيرٌ، ولَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّساءِ إلَّا مَرْيَمُ بنْتُ عِمْرانَ، وآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وفَضْلُ عائِشَةَ علَى النِّساءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ علَى سائِرِ الطَّعامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam binti Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan Aisyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari, no. 5418 dan Muslim, no. 2431) Baca Juga: Pelajaran dari Kisah Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth, Istri Firaun, dan Maryam Mengenal keluarga Imran Keluarga Imran adalah keluarga mulia dalam kurun sejarah. Allah memilih mereka dibanding keluarga lainnya adalah tanda nyata keagungan mereka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِن بَعْضٍ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing), (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (turunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 33-34) Keluarga Imran dinisbatkan kepada seseorang yang bernama Imran bin Matsan bin Al-Azar bin Al-Yud… bin Sulaiman bin Daud ‘alaihis salam. Nasabnya tersambung hingga ke Nabi Daud ‘alaihis salam. Dalam bahasa Ibrani, Imran disebut dengan Imram. Dalam buku-buku Nasrani namanya disebut dengan Yuhaqim. Keluarga Imran adalah turunan (cabang) terakhir orang-orang beriman dari turunan Bani Israil. Namun antara mereka dengan Nabi Ya’qub terpisah beberapa kurun lamanya.   Anggota keluarga Imran Istri Imran bernama Hannah binti Faquda. Ada juga yang menyebut Qa’uda bin Qubaila. Hannah adalah seorang wanita yang tekun beribadah. Sebagaimana kisahnya dalam Alquran, إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “(Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Rabbku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Ali Imran: 35)   Anak-anak Imran Pertama: Asy-ya’ Asy-ya’ adalah putri sulung Imran. Ia dinikahi oleh Nabi Zakariya ‘alaihis salam. Dan merupakan ibu dari Nabi Yahya ‘alaihis salam. Ada juga mengatakan ia adalah bibinya Maryam, bukan saudara perempuannya. Kedua: Maryam Maryam adalah wanita ahli ibadah dan suci. Ia merupakan ibu dari kalimat Allah, Nabi Isa ‘alaihis salam. Putri Imran yang satu ini adalah wanita terbaik dan tersempurna. Ada juga saudara Maryam yang bernama Harun nanti akan diterangkan.   Sifat Maryam dalam Surah At-Tahrim Dalam ayat terakhir dari surah At-Tahrim disebutkan, وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ “Dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.” (QS. At-Tahrim: 12) Ia adalah wanita terhormat yang menjaga dirinya dari zina karena kesempurnaan agama dan penjagaan dirinya (‘iffah). Karenanya Allah katakan, “maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” Maryam disifati dengan “dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya”, menunjukkan Maryam memiliki ilmu dan makrifah. Karena membenarkan kalimat Rabb-Nya menunjukkan Maryam membenarkan semua ajaran diin dan membenarkan setiap takdir Allah. Sedangkan membenarkan kitab-kitab-Nya berarti ia mengenal kitab-Nya. Ini semua didapati dengan berilmu dan beramal. Oleh karena itu Maryam disebut “termasuk orang-orang yang taat” yaitu al-qaanitin. Maksudnya adalah Maryam itu taat kepada Allah, terus menerus dalam ketaatan dengan penuh rasa takut dan kekhusyuan. Maka kesimpulannya Maryam itu adalah Shiddiqiyyah yaitu wanita yang sempurna dalam ilmu dan amal. Maryam dikatakan termasuk qaanitiin, menurut Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a (hlm. 383), yang dimaksud adalah Maryam termasuk dari kaum yang qaanitin (yang taat). Ayat ini untuk menyanggah perkataan kaumnya yang menyatakan, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28).   Kisah Maryam menjaga diri dari laki-laki Berikut keterangan Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (juz kelima). Ketika Allah telah menceritakan kisah Zakariya ‘alaihis salam, bahwa di saat kondiri masa tuanya dan kemandulan istrinya, dia diberi oleh Allah seorang anak yang pandai, suci, dan berkah. Lalu Allah menyambung firman-Nya dengan kisah Maryam yang diberikan seorang putra, yaitu ‘Isa tanpa ayah. Karena di antara kedua kisah tersebut memiliki kesesuaian dan kesamaan. Untuk itu, cerita keduanya diseiringkan (dalam surah Ali ‘Imran, surah Maryam, dan surah Al-Anbiyaa’) karena kedekatan antara keduanya dalam pengertian, agar menunjukkan kepada hamba-hamba-Nya tentang kekuasaan dan keagungan kerajaan-Nya serta Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Dalam ayat disebutkan, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مَرْيَمَ إِذِ انْتَبَذَتْ مِنْ أَهْلِهَا مَكَانًا شَرْقِيًّا “Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al Quran, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur.” (QS. Maryam: 16). Yang dimaksud di sini adalah Maryam binti ‘Imran, dari keturunan Daud ‘alaihis salam. Beliau berada di antara keluarga suci dan baik pada kaum Bani Israil. Sesungguhnya Allah menyebutkan kisah kelahiran Maryam dari ibunya di surah Ali ‘Imran. Sang ibu menadzarkannya sebagai muharrarah, yaitu orang yang berkhidmat di Masjid Baitul Maqdis. Di mana dahulu mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan cara demikian. Dalam ayat disebutkan, فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا “Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik.” (QS. Ali Imran: 37) Maryam tumbuh di kalangan Bani Israil dengan terhormat. Maryam adalah salah seorang wanita ahli ibadah, yang tekun ibadah lagi terkenal dan beliau adalah seorang gadis muda yang tidak bersuami. Beliau berada di dalam pemeliharaan suami saudaranya yaitu Zakariya, salah seorang Nabi dari Bani Israil serta pembesar yang dijadikan tempat bertanya dalam masalah agama. Zakariya melihat bahwa Maryam memiliki karamah yang melimpah. Dalam surah Ali ‘Imran disebutkan, وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا ۖ كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” (QS. Ali Imran: 37) Diceritakan bahwa Zakariya mendapati di sisi Maryam buah-buahan musim dingin di saat musim panas, dan menemukan buah-buahan musim panas di saat musim dingin. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam surah Ali ‘Imran. Allah yang memiliki hikmah dan dalil yang nyata menciptakan hamba dan Rasul-Nya, Isa, salah seorang Rasul agung, ‘Ulul ‘Azmi yang lima. Dalam ayat ini Allah menerangkan, إِذِ انْتَبَذَتْ مِنْ أَهْلِهَا مَكَانًا شَرْقِيًّا “Yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur.” (QS. Maryam: 16). Yaitu Maryam mengasingkan dan menjauhkan diri dari mereka serta pergi ke arah timur masjid Baitul Maqdis. Mereka orang-orang Nasrani menjadikan tempat lahirnya Isa sebagai kiblat. Lalu disebutkan, فَاتَّخَذَتْ مِنْ دُونِهِمْ حِجَابًا فَأَرْسَلْنَا إِلَيْهَا رُوحَنَا فَتَمَثَّلَ لَهَا بَشَرًا سَوِيًّا “Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna.” (QS. Maryam: 17). Yaitu Maryam menutup diri dari mereka, lalu Allah mengutus Jibril kepada Maryam, datang dalam bentuk manusia sempurna. Lalu apa yang dilakukan oleh Maryam? Lihat lanjutan ayat, قَالَتْ إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَٰنِ مِنْكَ إِنْ كُنْتَ تَقِيًّا “Maryam berkata: ‘Sesungguhnya aku berlindung dari padamu kepada Rabb Yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa’.” (QS. Maryam: 18). Maryam cuma mengira kalau nantinya malaikat tersebut mengganggu dirinya. Ketika membaca kisah Maryam ini, Abu Wail berkata, قَدْ عَلِمَتْ أَنَّ التَّقِيَّ ذُوْ نُهْيَةٍ حَيْنٍ “Maryam itu tahu bahwa orang bertakwa itu mengerti ada batasan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:215-216) Jibril pun menjawab bahwa ia bukanlah lelaki seperti yang Maryam duga. Jibril mengatakan bahwa ia adalah utusan Allah sebagaimana dalam ayat, قَالَ إِنَّمَا أَنَا رَسُولُ رَبِّكِ لِأَهَبَ لَكِ غُلَامًا زَكِيًّا “Ia (jibril) berkata: ‘Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Rabbmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci’.” (QS. Maryam: 19) Jawaban Maryam, قَالَتْ أَنَّىٰ يَكُونُ لِي غُلَامٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ وَلَمْ أَكُ بَغِيًّا “Maryam berkata: ‘Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusiapun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina!’” (QS. Maryam: 20). Al-baghyu dalam ayat maksudnya adalah pezina. Oleh karena itu dalam hadits disebutkan larangan untuk mahar al-baghyu (upah pelacur). Lalu ayat selanjutnya menyebutkan, قَالَ كَذَٰلِكِ قَالَ رَبُّكِ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ ۖ وَلِنَجْعَلَهُ آيَةً لِلنَّاسِ وَرَحْمَةً مِنَّا ۚ وَكَانَ أَمْرًا مَقْضِيًّا “Jibril berkata: ‘Demikianlah’. Rabbmu berfirman: ‘Hal itu adalah mudah bagi-Ku; dan agar dapat Kami menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami; dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan.’” (QS. Maryam: 21) Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala menciptakan nenek moyang mereka, yaitu Adam tanpa ayah dan ibu. Allah menciptakan Hawa dari laki-laki tanpa wanita. Lalu Allah menciptakan seluruh keturunannya dari laki-laki dan wanita, kecuali ‘Isa ‘alaihis salam yang diciptakan dari wanita tanpa laki-laki. Dengan demikian, lengkaplah empat cara adanya keturunan yang menunjukkan kesempurnaan kuasa Allah dan keagungan kewenangan Allah. Tidak ada ilah (yang berhak diibadahi) selain Allah dan tidak ada Rabb selain-Nya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:216)   Keadaan Maryam ketika melahirkan Isa Menurut pendapat yang masyhur dari jumhur (mayoritas) ulama, Maryam itu hamil sembilan bulan seperti umumnya wanita. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 217. Tentang kehamilan Maryam disebutkan dalam ayat, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh.” (QS. Maryam: 22). Jibril meniupkan ruh di lengan bajunya, yang kemudian ruh itu turun hingga mengalir ke farji, sehingga ia mengandung anak dengan izin Allah Ta’ala. Ketika ia hamil, ia merasa kesulitan, tidak tahu apa yang harus dikatakan pada orang-orang. Karena orang-orang pasti tidak akan percaya ceritanya padahal ia bercerita dengan jujur. Maryam lalu ingin menceritakan perihal dirinya pada saudara perempuannya (istri Nabi Zakariya). Ketika bertemu saudaranya, ia pun hamil. Kemudian saudaranya melihat bahwa bayi dalam perutnya menghormati dan tunduk pada bayi yang ada dalam perut Maryam. Di mana syariat sebelum Islam untuk menghormati disyariatkan untuk sujud ketika mengucapkan salam. Namun dalam syariat kita hal seperti ini sudah terlarang, hanya boleh dilakukan pada Allah Ta’ala untuk mengagungkan Allah. Yang dialami Maryam selanjutnya, فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَىٰ جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَٰذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا “Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan“.” (QS. Maryam: 23). Tempat lahirnya Isa ini adalah di Bait lahm (Betlehem). Banyak yang mengakui demikian, termasuk pula orang-orang Nashrani. Catatan: Pertama: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin menyatakan bahwa pernyataan tempatnya di Bait lahm adalah berita dari Ahli Kitab. Lihat tahqiq Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:218. Kedua: Bolehkah berdoa meminta mati? Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Banyak hadits menunjukkan larangan berangan-angan untuk mati kecuali ketika menghadapi cobaan yang berat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:219) Dalam ayat disebutkan, تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ “Wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang saleh.” (QS. Yusuf: 101) Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ المَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ مُتَمَنِّيًا لِلْمَوْتِ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي “Janganlah salah seorang di antara kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya. Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.” (HR. Bukhari, no. 6351 dan Muslim, no. 2680) Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ “Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah berdoa meminta mati sebelum datang waktunya.” (HR. Muslim, no. 2682) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa dengan lafadz tersebut dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, اللهُمَّ بِعِلْمِكَ الْغَيْبَ، وَقُدْرَتِكَ عَلَى الْخَلْقِ، أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الْحَيَاةَ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي “Ya Allah, dengan ilmu ghaib-Mu dan kekuasaanmu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik untukku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik untukku…” (HR. Ahmad, 4:264. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Maryam puasa bicara Jibril kemudian memanggil Maryam dari tempat yang rendah sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا “Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Rabbmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu.” (QS. Maryam: 24). Kemudian Maryam disuruh untuk meraih pangkal kurma ke arahnya. Mujahid berkata bahwa pohon tersebut adalah kurma ‘Ajwah. Dalam ayat disebutkan, وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا “Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 25) فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا ۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا “Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Rabb Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini’.” (QS. Maryam: 26). Shaum (puasa) yang dimaksudkan Maryam—menurut Anas bin Malik—adalah diam. Karena dahulu dalam syariat mereka, namanya shaum (puasa) adalah tidak makan dan tidak berbicara.   Komentar kaumnya yang melihat Maryam dengan putranya Kaumnya komentar saat melihat Maryam dengan putranya Isa, فَأَتَتْ بِهِ قَوْمَهَا تَحْمِلُهُ ۖ قَالُوا يَا مَرْيَمُ لَقَدْ جِئْتِ شَيْئًا فَرِيًّا “Maka Maryam membawa anak itu kepada kaumnya dengan menggendongnya. Kaumnya berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang amat mungkar.” (QS. Maryam: 27) Lalu disebutkan, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28). Yang dimaksud “wahai saudara perempuan Harun” adalah Harun saudara Musa. Karena Maryam berasal dari keturunan Harun. Ada juga pendapat lain yang mengatakan Harun di sini adalah laki-laki saleh karena sifat Maryam sama dengannya yaitu zuhud dan rajin ibadah. Lihat berbagai pendapat dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:223-224. Sedangkan Syaikh As-Sa’di dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 517) menyatakan bahwa saudara Maryam ada yang bernama Harun, dan orang-orang dulu sudah terbiasa memakai nama para nabi. Dan tidak mungkin yang dimaksud adalah Harun saudaranya Musa karena antara mereka melewati kurun waktu yang panjang. Maryam ketika dituduh telah berzina karena ia sedang puasa dari berbicara, maka ia cukup berisyarat pada putranya Isa. Dalam ayat disebutkan, فَأَشَارَتْ إِلَيْهِ ۖ قَالُوا كَيْفَ نُكَلِّمُ مَنْ كَانَ فِي الْمَهْدِ صَبِيًّا “maka Maryam menunjuk kepada anaknya. Mereka berkata: “Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih di dalam ayunan?” (QS. Maryam: 29) Baca Juga: Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh Putranya Isa pun menjawab, قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا “Berkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi.” (QS. Maryam: 30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا “dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” (QS. Maryam: 31) وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا “dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 32) وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (QS. Maryam: 33) Adapun maksud ayat “dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada” adalah Isa melakukan amar makruf nahi mungkar di mana saja ia berada. Sebagian salaf berkata, لاَ تَجِدُ أَحَدًا عَاقًّا لِوَالِدَيْهِ إِلاَّ وَجَدْتَهُ جَبَّارًا شَقِيًّا، ثُمَّ قَرَأَ: { وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا } “Tidaklah engkau dapati seseorang durhaka pada kedua orang tuanya melainkan engkau dapati ia adalah orang sombong lagi celaka. Kemudian ia membacakan firman Allah, ‘dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka’.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:226) Qatadah berkata, telah diceritakan kepada kami bahwa seorang wanita pernah melihat Isa bin Maryam mampu menghidupkan orang yang mati serta menyembuhkan orang yang buta dan berpenyakit kusta sebagai tanda-tanda yang diberikan dan diizinkan oleh Allah. Wanita itu berkata, “Beruntunglah perut yang mengandungmu dan tetek yang menyusuimu.” Lalu ‘Isa menjawab, “Beruntunglah bagi orang yang membaca kitab Allah lalu mengikuti isinya dan tidak menjadi orang yang sombong lagi celaka.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, perawinya tsiqqah namun haditsnya mursal. Hadits ini bisa diyakinkan berasal dari hadits marfu’. Lihat catatan kaki dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:226) Jawaban Nabi Isa, “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali”, menunjukkan ikrar Isa bahwa ia adalah hamba Allah, ia dihidupkan, ia dimatikan, ia dibangkitkan seperti makhluk lainnya. Akan tetapi, Nabi Isa memperoleh keselamatan di saat kondisi mencekam menyelimuti hamba-hamba lainnya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:226) Baca Juga: Wafatnya Khadijah dan Mulainya Rasulullah Berpoligami Referensi: Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi Penerbit Maktabah Makkah.     Diselesaikan di Darush Sholihin, 27 Februari 2020, 3 Rajab 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download   Download Tagskisah kisah al quran kisah maryam kisah nabi maryam nabi isa tafsir surat maryam turunnya nabi isa

Mengenal Tafsir Jalalain

Anda barangkali sudah pernah dengar kitab tafsir Jalalain. Kenapa disebut Jalalain? Apa keunggulan dan kelemahan kitab tafsir ini? Daftar Isi tutup 1. Mengenal dua Jalaluddin: Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi 2. Penilaian ulama mengenai tafsir Jalalain 3. Mulai Tafsir Surah Al-Fatihah 3.1. Referensi: Mengenal dua Jalaluddin: Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi Al-Jalalain artinya dua Jalal. Dinamakan demikian, karena kitab tafsir ini ditulis oleh dua orang ulama terkenal yaitu Imam Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim Al-Mahalli. Beliau lahir di Mesir pada tahun 771 H dan meninggal dunia pada tahun 864 H di Mesir. Penulis kedua adalah Imam Jalaluddin Abul Fadhl ‘Abdurrahman bin Abu Bakr bin Muhammad bin Abu Bakr Al-Khudhairy Ath-Thuluuni Al-Mishri Asy-Syafi’i, biasa disebut dengan Imam As-Suyuthi. Beliau lahir setelah Maghrib pada malam Ahad bulan Rajab tahun 849 H dan wafat pada malam Jumat 19 Jumadal Ula di rumahnya di Mesir dalam usia 61 tahun pada tahun 911 H. Awalnya Jalaluddin Al-Mahalli menulis tafsir ini mulai dari surah Al-Kahfi sampai surah An-Naas. Dan ketika menyelesaikan tafsir surah Al-Fatihah, beliau wafat. Lalu Jalaluddin As-Suyuthi pun melanjutkannya. Beliau menulis dari tafsir surah Al-Baqarah hingga surah Al-Isra’. Secara metodologi penulisan, tidak ada perbedaan mencolok di antara dua penulis.   Penilaian ulama mengenai tafsir Jalalain Kelebihan kitab tafsir ini adalah: Tidak bertele-tele (ini kitab tafsir ringkas). Mudah dipahami. Menyebutkan pendapat yang rajih (kuat) dari berbagai pendapat yang ada. Sering menyebutkan sisi i’rab dan qira’at secara ringkas. Para ulama banyak menelaah kitab tafsir ini dan bahkan ada yang memberikan catatan kaki, juga penjelasan. Kekurangan kitab tafsir ini adalah: Kitab tafsir ini memakai metode ahli takwil ketika mengkaji tafsir ayat sifat Allah (ahli takwil merubah maknanya tanpa ada dalil). Salah satu contoh ketika pembahasan surah Al-Fajr ayat 22 diterangkan mengenai kedatangan Allah secara hakiki, namun ditafsirkan dengan kedatangan ‘amruhu’ (perintah-Nya). Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri memberikan catatan bahwa ini adalah takwil yang menyelisihi metode salafush shaleh. Ayat ini sejatinya menetapkan bahwa Allah itu datang sesuai keagungan Allah tanpa kita melakukan tasybih (menyerupakan dengan makhluk), tamtsil (menyamakan dengan makhluk), takyif (menyebutkan hakikat sifat tanpa dalil), atau taktil (menolak sifat). Lihat catatan kaki Tafsir Al-Jalalain (ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri), hlm. 604. Kitab tafsir ini terlalu bermudah-mudahan dalam penentuan beberapa bagian sejarah dan letak geografi tentang suatu kejadian dari ayat, atau semacamnya.   Mulai Tafsir Surah Al-Fatihah Surah Al-Fatihah dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan adalah surah Makkiyyah (turun sebelum hijrah) terdiri dari tujuh ayat. Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 10), Jalaluddin Al-Mahalli menyebutkan, “Jika basmalah itu bagian dari Al-Fatihah, maka terdiri dari tujuh ayat, ayat ketujuh adalah “shirotholladziina” sampai akhir surah. Sedangkan jika basmalah bukan merupakan bagian dari surah Al-Fatihah, ayat ketujuh adalah “ghoiril magh-dhuubi ‘alaihim” sampai akhir surah. Dari ayat “iyyaka na’budu” itu dimaksudkan untuk hamba sebagaimana disebutkan dalam hadits.” Maksud dari Jalaluddin A-Mahalli di atas adalah hadits berikut ini. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهْىَ خِدَاجٌ – ثَلاَثًا – غَيْرُ تَمَامٍ ». فَقِيلَ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الإِمَامِ. فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِى نَفْسِكَ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al-Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.” Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam. Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, ‘Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.’” (HR. Muslim, no. 395). Semoga Allah beri taufik dan hidayah. Baca Juga: ‘Ikrimah, Bekas Budak yang Menjadi Pakar Tafsir Membaca Buku Tafsir dalam Keadaan Berhadats Referensi: Tafsir Al-Jalalain. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar.     Disusun di Darush Sholihin, 2 Rajab 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagssurat al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah

Mengenal Tafsir Jalalain

Anda barangkali sudah pernah dengar kitab tafsir Jalalain. Kenapa disebut Jalalain? Apa keunggulan dan kelemahan kitab tafsir ini? Daftar Isi tutup 1. Mengenal dua Jalaluddin: Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi 2. Penilaian ulama mengenai tafsir Jalalain 3. Mulai Tafsir Surah Al-Fatihah 3.1. Referensi: Mengenal dua Jalaluddin: Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi Al-Jalalain artinya dua Jalal. Dinamakan demikian, karena kitab tafsir ini ditulis oleh dua orang ulama terkenal yaitu Imam Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim Al-Mahalli. Beliau lahir di Mesir pada tahun 771 H dan meninggal dunia pada tahun 864 H di Mesir. Penulis kedua adalah Imam Jalaluddin Abul Fadhl ‘Abdurrahman bin Abu Bakr bin Muhammad bin Abu Bakr Al-Khudhairy Ath-Thuluuni Al-Mishri Asy-Syafi’i, biasa disebut dengan Imam As-Suyuthi. Beliau lahir setelah Maghrib pada malam Ahad bulan Rajab tahun 849 H dan wafat pada malam Jumat 19 Jumadal Ula di rumahnya di Mesir dalam usia 61 tahun pada tahun 911 H. Awalnya Jalaluddin Al-Mahalli menulis tafsir ini mulai dari surah Al-Kahfi sampai surah An-Naas. Dan ketika menyelesaikan tafsir surah Al-Fatihah, beliau wafat. Lalu Jalaluddin As-Suyuthi pun melanjutkannya. Beliau menulis dari tafsir surah Al-Baqarah hingga surah Al-Isra’. Secara metodologi penulisan, tidak ada perbedaan mencolok di antara dua penulis.   Penilaian ulama mengenai tafsir Jalalain Kelebihan kitab tafsir ini adalah: Tidak bertele-tele (ini kitab tafsir ringkas). Mudah dipahami. Menyebutkan pendapat yang rajih (kuat) dari berbagai pendapat yang ada. Sering menyebutkan sisi i’rab dan qira’at secara ringkas. Para ulama banyak menelaah kitab tafsir ini dan bahkan ada yang memberikan catatan kaki, juga penjelasan. Kekurangan kitab tafsir ini adalah: Kitab tafsir ini memakai metode ahli takwil ketika mengkaji tafsir ayat sifat Allah (ahli takwil merubah maknanya tanpa ada dalil). Salah satu contoh ketika pembahasan surah Al-Fajr ayat 22 diterangkan mengenai kedatangan Allah secara hakiki, namun ditafsirkan dengan kedatangan ‘amruhu’ (perintah-Nya). Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri memberikan catatan bahwa ini adalah takwil yang menyelisihi metode salafush shaleh. Ayat ini sejatinya menetapkan bahwa Allah itu datang sesuai keagungan Allah tanpa kita melakukan tasybih (menyerupakan dengan makhluk), tamtsil (menyamakan dengan makhluk), takyif (menyebutkan hakikat sifat tanpa dalil), atau taktil (menolak sifat). Lihat catatan kaki Tafsir Al-Jalalain (ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri), hlm. 604. Kitab tafsir ini terlalu bermudah-mudahan dalam penentuan beberapa bagian sejarah dan letak geografi tentang suatu kejadian dari ayat, atau semacamnya.   Mulai Tafsir Surah Al-Fatihah Surah Al-Fatihah dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan adalah surah Makkiyyah (turun sebelum hijrah) terdiri dari tujuh ayat. Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 10), Jalaluddin Al-Mahalli menyebutkan, “Jika basmalah itu bagian dari Al-Fatihah, maka terdiri dari tujuh ayat, ayat ketujuh adalah “shirotholladziina” sampai akhir surah. Sedangkan jika basmalah bukan merupakan bagian dari surah Al-Fatihah, ayat ketujuh adalah “ghoiril magh-dhuubi ‘alaihim” sampai akhir surah. Dari ayat “iyyaka na’budu” itu dimaksudkan untuk hamba sebagaimana disebutkan dalam hadits.” Maksud dari Jalaluddin A-Mahalli di atas adalah hadits berikut ini. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهْىَ خِدَاجٌ – ثَلاَثًا – غَيْرُ تَمَامٍ ». فَقِيلَ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الإِمَامِ. فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِى نَفْسِكَ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al-Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.” Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam. Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, ‘Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.’” (HR. Muslim, no. 395). Semoga Allah beri taufik dan hidayah. Baca Juga: ‘Ikrimah, Bekas Budak yang Menjadi Pakar Tafsir Membaca Buku Tafsir dalam Keadaan Berhadats Referensi: Tafsir Al-Jalalain. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar.     Disusun di Darush Sholihin, 2 Rajab 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagssurat al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah
Anda barangkali sudah pernah dengar kitab tafsir Jalalain. Kenapa disebut Jalalain? Apa keunggulan dan kelemahan kitab tafsir ini? Daftar Isi tutup 1. Mengenal dua Jalaluddin: Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi 2. Penilaian ulama mengenai tafsir Jalalain 3. Mulai Tafsir Surah Al-Fatihah 3.1. Referensi: Mengenal dua Jalaluddin: Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi Al-Jalalain artinya dua Jalal. Dinamakan demikian, karena kitab tafsir ini ditulis oleh dua orang ulama terkenal yaitu Imam Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim Al-Mahalli. Beliau lahir di Mesir pada tahun 771 H dan meninggal dunia pada tahun 864 H di Mesir. Penulis kedua adalah Imam Jalaluddin Abul Fadhl ‘Abdurrahman bin Abu Bakr bin Muhammad bin Abu Bakr Al-Khudhairy Ath-Thuluuni Al-Mishri Asy-Syafi’i, biasa disebut dengan Imam As-Suyuthi. Beliau lahir setelah Maghrib pada malam Ahad bulan Rajab tahun 849 H dan wafat pada malam Jumat 19 Jumadal Ula di rumahnya di Mesir dalam usia 61 tahun pada tahun 911 H. Awalnya Jalaluddin Al-Mahalli menulis tafsir ini mulai dari surah Al-Kahfi sampai surah An-Naas. Dan ketika menyelesaikan tafsir surah Al-Fatihah, beliau wafat. Lalu Jalaluddin As-Suyuthi pun melanjutkannya. Beliau menulis dari tafsir surah Al-Baqarah hingga surah Al-Isra’. Secara metodologi penulisan, tidak ada perbedaan mencolok di antara dua penulis.   Penilaian ulama mengenai tafsir Jalalain Kelebihan kitab tafsir ini adalah: Tidak bertele-tele (ini kitab tafsir ringkas). Mudah dipahami. Menyebutkan pendapat yang rajih (kuat) dari berbagai pendapat yang ada. Sering menyebutkan sisi i’rab dan qira’at secara ringkas. Para ulama banyak menelaah kitab tafsir ini dan bahkan ada yang memberikan catatan kaki, juga penjelasan. Kekurangan kitab tafsir ini adalah: Kitab tafsir ini memakai metode ahli takwil ketika mengkaji tafsir ayat sifat Allah (ahli takwil merubah maknanya tanpa ada dalil). Salah satu contoh ketika pembahasan surah Al-Fajr ayat 22 diterangkan mengenai kedatangan Allah secara hakiki, namun ditafsirkan dengan kedatangan ‘amruhu’ (perintah-Nya). Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri memberikan catatan bahwa ini adalah takwil yang menyelisihi metode salafush shaleh. Ayat ini sejatinya menetapkan bahwa Allah itu datang sesuai keagungan Allah tanpa kita melakukan tasybih (menyerupakan dengan makhluk), tamtsil (menyamakan dengan makhluk), takyif (menyebutkan hakikat sifat tanpa dalil), atau taktil (menolak sifat). Lihat catatan kaki Tafsir Al-Jalalain (ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri), hlm. 604. Kitab tafsir ini terlalu bermudah-mudahan dalam penentuan beberapa bagian sejarah dan letak geografi tentang suatu kejadian dari ayat, atau semacamnya.   Mulai Tafsir Surah Al-Fatihah Surah Al-Fatihah dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan adalah surah Makkiyyah (turun sebelum hijrah) terdiri dari tujuh ayat. Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 10), Jalaluddin Al-Mahalli menyebutkan, “Jika basmalah itu bagian dari Al-Fatihah, maka terdiri dari tujuh ayat, ayat ketujuh adalah “shirotholladziina” sampai akhir surah. Sedangkan jika basmalah bukan merupakan bagian dari surah Al-Fatihah, ayat ketujuh adalah “ghoiril magh-dhuubi ‘alaihim” sampai akhir surah. Dari ayat “iyyaka na’budu” itu dimaksudkan untuk hamba sebagaimana disebutkan dalam hadits.” Maksud dari Jalaluddin A-Mahalli di atas adalah hadits berikut ini. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهْىَ خِدَاجٌ – ثَلاَثًا – غَيْرُ تَمَامٍ ». فَقِيلَ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الإِمَامِ. فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِى نَفْسِكَ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al-Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.” Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam. Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, ‘Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.’” (HR. Muslim, no. 395). Semoga Allah beri taufik dan hidayah. Baca Juga: ‘Ikrimah, Bekas Budak yang Menjadi Pakar Tafsir Membaca Buku Tafsir dalam Keadaan Berhadats Referensi: Tafsir Al-Jalalain. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar.     Disusun di Darush Sholihin, 2 Rajab 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagssurat al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah


Anda barangkali sudah pernah dengar kitab tafsir Jalalain. Kenapa disebut Jalalain? Apa keunggulan dan kelemahan kitab tafsir ini? Daftar Isi tutup 1. Mengenal dua Jalaluddin: Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi 2. Penilaian ulama mengenai tafsir Jalalain 3. Mulai Tafsir Surah Al-Fatihah 3.1. Referensi: Mengenal dua Jalaluddin: Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi Al-Jalalain artinya dua Jalal. Dinamakan demikian, karena kitab tafsir ini ditulis oleh dua orang ulama terkenal yaitu Imam Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim Al-Mahalli. Beliau lahir di Mesir pada tahun 771 H dan meninggal dunia pada tahun 864 H di Mesir. Penulis kedua adalah Imam Jalaluddin Abul Fadhl ‘Abdurrahman bin Abu Bakr bin Muhammad bin Abu Bakr Al-Khudhairy Ath-Thuluuni Al-Mishri Asy-Syafi’i, biasa disebut dengan Imam As-Suyuthi. Beliau lahir setelah Maghrib pada malam Ahad bulan Rajab tahun 849 H dan wafat pada malam Jumat 19 Jumadal Ula di rumahnya di Mesir dalam usia 61 tahun pada tahun 911 H. Awalnya Jalaluddin Al-Mahalli menulis tafsir ini mulai dari surah Al-Kahfi sampai surah An-Naas. Dan ketika menyelesaikan tafsir surah Al-Fatihah, beliau wafat. Lalu Jalaluddin As-Suyuthi pun melanjutkannya. Beliau menulis dari tafsir surah Al-Baqarah hingga surah Al-Isra’. Secara metodologi penulisan, tidak ada perbedaan mencolok di antara dua penulis.   Penilaian ulama mengenai tafsir Jalalain Kelebihan kitab tafsir ini adalah: Tidak bertele-tele (ini kitab tafsir ringkas). Mudah dipahami. Menyebutkan pendapat yang rajih (kuat) dari berbagai pendapat yang ada. Sering menyebutkan sisi i’rab dan qira’at secara ringkas. Para ulama banyak menelaah kitab tafsir ini dan bahkan ada yang memberikan catatan kaki, juga penjelasan. Kekurangan kitab tafsir ini adalah: Kitab tafsir ini memakai metode ahli takwil ketika mengkaji tafsir ayat sifat Allah (ahli takwil merubah maknanya tanpa ada dalil). Salah satu contoh ketika pembahasan surah Al-Fajr ayat 22 diterangkan mengenai kedatangan Allah secara hakiki, namun ditafsirkan dengan kedatangan ‘amruhu’ (perintah-Nya). Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri memberikan catatan bahwa ini adalah takwil yang menyelisihi metode salafush shaleh. Ayat ini sejatinya menetapkan bahwa Allah itu datang sesuai keagungan Allah tanpa kita melakukan tasybih (menyerupakan dengan makhluk), tamtsil (menyamakan dengan makhluk), takyif (menyebutkan hakikat sifat tanpa dalil), atau taktil (menolak sifat). Lihat catatan kaki Tafsir Al-Jalalain (ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri), hlm. 604. Kitab tafsir ini terlalu bermudah-mudahan dalam penentuan beberapa bagian sejarah dan letak geografi tentang suatu kejadian dari ayat, atau semacamnya.   Mulai Tafsir Surah Al-Fatihah Surah Al-Fatihah dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan adalah surah Makkiyyah (turun sebelum hijrah) terdiri dari tujuh ayat. Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 10), Jalaluddin Al-Mahalli menyebutkan, “Jika basmalah itu bagian dari Al-Fatihah, maka terdiri dari tujuh ayat, ayat ketujuh adalah “shirotholladziina” sampai akhir surah. Sedangkan jika basmalah bukan merupakan bagian dari surah Al-Fatihah, ayat ketujuh adalah “ghoiril magh-dhuubi ‘alaihim” sampai akhir surah. Dari ayat “iyyaka na’budu” itu dimaksudkan untuk hamba sebagaimana disebutkan dalam hadits.” Maksud dari Jalaluddin A-Mahalli di atas adalah hadits berikut ini. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهْىَ خِدَاجٌ – ثَلاَثًا – غَيْرُ تَمَامٍ ». فَقِيلَ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الإِمَامِ. فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِى نَفْسِكَ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al-Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.” Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam. Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, ‘Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.’” (HR. Muslim, no. 395). Semoga Allah beri taufik dan hidayah. Baca Juga: ‘Ikrimah, Bekas Budak yang Menjadi Pakar Tafsir Membaca Buku Tafsir dalam Keadaan Berhadats Referensi: Tafsir Al-Jalalain. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar.     Disusun di Darush Sholihin, 2 Rajab 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagssurat al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah

Belum Mandi Keringat Bau Dilarang Ke Masjid?

Sholat di Masjid ketika Bau Badan atau semisalnya. Pertanyaan: Apakah orang yang belum mandi dan bau ketek tidak boleh sholat di masjid ? Jawaban: Bismillah, walhamdulillah, wassholatu wassalamu ‘ala Rasulullah, Saudara/saudari yang bertanya, semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita semua. Memasuki Masjid yang merupakan Rumah Allah ﷻ adalah sebuah ibadah yang sangat mulia, karena hal itu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ﷻ di dalamnya, dan tentunya sudah seharusnya bagi kita untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar kita menghadirkan diri dengan keadaan yang pantas dan layak dengan adab-adab yang disyari’atkan dalam Agama kita. Termasuk adab menuju Masjid adalah dengan pakaian yang suci, bersih dan wangi, begitu juga dengan badan dan mulut yang tidak mengeluarkan aroma yang kurang baik, maka periksalah diri kita sebelum menuju tempat tang mulia tersebut. Karena telah jelas sebuah hadits dari Rasulullah ﷺ : مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا» أَوْ قَالَ: «فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا أَوْ لِيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ» “Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, hendaklah ia menjauhi kami, atau beliau mengatakan : hendaklah ia menjauhi Masjid kami, dan hendaklah ia duduk di rumahnya” (HR. Bukhari : 5032, Muslim: 875, Abu Da’ud: 3326) Dalam menjelaskan hadits ini, Imam Al-Khottobi rahimahullah mengatakan: وقوله فليعتزل مسجدنا إنما أمره باعتزال المسجد عقوبة له وليس هذا من باب الأعذار التي تبيح للمرء التخلف عن الجماعة كالمطر والريح العاصف ونحوهما من الأمور “Perkataan Rasulullah ﷺ : (Hendaklah ia menjauhi masjid kami), adalah sebagai hukuman baginya, dan bukan merupakan udzur/alasan yang membolehkan seseorang lelaki untuk meninggalkan sholat berjama’ah, seperti halnya hujan, angin kencang, badai, dan semisalnya” (Ma’alimus Sunan : 4/255, Umdatul Qori Syarhu Shohihil Bukhori: 6/148) Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab beliau Syarah Shohih Muslim, menyebutkan: ويلحق بالثوم والبصل والكراث كل ماله رَائِحَةٌ كَرِيهَةٌ مِنَ الْمَأْكُولَاتِ وَغَيْرِهَا قَالَ الْقَاضِي وَيَلْحَقُ بِهِ مَنْ أَكَلَ فُجْلًا وَكَانَ يَتَجَشَّى قال وقال بن الْمُرَابِطِ وَيَلْحَقُ بِهِ مَنْ بِهِ بَخَرٌ فِي فِيهِ أَوْ بِهِ جُرْحٌ لَهُ رَائِحَةٌ “Dan hal yang serupa dengan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung adalah segala sesuatu yang memiliki aroma/bau yang tidak enak, baik berupa makanan-makanan atau selainnya, Al-Qhodi berkata: dan termasuk juga yang memakan lobak kemudian bersendawa, dan Ibnul Murobith berkata: termasuk juga yang memiliki bau mulut, atau luka yang mengeluarkan bau busuk” (Syarhun Nawawi ‘ala Muslim: 5/48) Syaikh bin Baaz rahimahullah berkata: وكل ما له رائحة كريهة حكمه حكم الثوم والبصل كشارب الدخان ومن له رائحة في إبطيه أو غيرهما يؤذي جليسه فإنه يكره له أن يصلي مع الجماعة، وينهى عن ذلك حتى يستعمل ما يزيل هذه الرائحة “Dan segala sesuatu yang memiliki aroma tidak enak maka hukumnya sama dengan bawang putih dan bawang merah, seperti perokok dan siapapun yang ketiaknya mengeluarkan bau busuk atau semisalnya yang menyakiti teman duduknya, maka ia dibenci untuk sholat berjamaah, dan dilarang mendekati jamaah sampai ia menggunakan sesuatu yang dapat menghilangkan bau busuk tersebut” (Majmu’ Fatawa ibn Baaz: 12/84) ينبغي أن يستعمل الطيب أو يستعمل الثياب النظيفة التي ليس فيها رائحة كريهة؛ لأن الرسول صلى الله عليه وسلم نهى أن يحضر المسجد من أكل ثوما أو بصلا أو كراثا، ويلحق بذلك كل من له رائحة خبيثة كرائحة الدخان أو رائحة الصنان من الإبط، كل هذا ينبغي له الحذر منه والعلاج، يعالج إبطيه حتى يزول ما فيها من الرائحة الكريهة. “Selayaknya seseorang memakai wewangian, atau memakai pakaian bersih yang tidak berbau busuk, karena Rasulullah ﷺ telah melarang siapapun yang makan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung untuk menghadiri masjid, dan termasuk dalam larangan itu bagi siapapun yang memiliki bau busuk, seperti bau rokok atau bau ketek/ketiak, maka semua ini seharusnya dijauhkan/dihindari dan diobati, hendaklah ia obati ketiaknya (badannya) agar hilang segala aroma yang tidak baik” (Fatawa Nuur ‘alad Darbi lbni Baaz: 7/293-294) Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin pun pernah ditanya tentang seseorang yang sakit yang badannya berbau tidak enak, bolehkah ia dikeluarkan dari masjid ? وسئل فضيلة الشيخ: عن رجل سقيم له رائحة كريهة فهل يجوز إخراجه من المسجد؟ Maka beliau menjawab: فأجاب فضيلته بقوله: إذا كان في هذا الرجل السقيم الذي ذكر السائل رائحة كريهة فلا بأس من إخراجه من المسجد إذا لم يزل هذه الرائحة عنه؛ لأنه ثبت عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أنه نهى من أكل ثوماً أو نحوه مما له رائحة كريهة أن يقرب المساجد، وعلى هذا فإذا قرب المسجد من كان فيه رائحة كريهة فقد عصى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ومعصية النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ منكر…………..وإخراج صاحب الرائحة الكريهة من المسجد من إزالة المنكر فيكون مأموراً به “Apabila terdapat pada seseorang yang sakit sebagaimana yang ditanyakan bahwa ia memiliki bau yang busuk, maka tidak mengapa ia dikeluarkan dari masjid selama aroma tersebut masih menempel padanya, karena telah tetap sebuah hadits dari Nabi ﷺ bahwa beliau melarang siapapun yang makan bawang atau semisalnya yang memiliki bau busuk untuk mendekati masjid, sehingga berdasarkan dalil ini maka seseorang yang terdapat padanya bau busuk / aroma kurang baik (memasuki masjid) maka ia telah bermaksiat terhadap Nabi ﷺ, dan bermaksiat kepada nabi ﷺ adalah sebuah kemungkaran, Maka mengeluarkan orang tersebut dari dalam masjid adalah dalam rangka menghilangkan kemungkaran, sehingga perkara ini adalah perkara yang diperintahkan”. (Majmu’ Fatawa wa Rosa’il al-Utsaimin: 13/304). Kesimpulan: Berdasarkan pemaparan di atas, maka telah selayaknya bagi kita untuk menjaga kemuliaan masjid, dengan adab-adab yang baik sebelum memasuki masjid, seperti: Bersiwak / menggosok gigi, Menghilangkan aroma/bau busuk dari tubuh dengan mandi dan sebagainya, tidak memakan bawang atau yang serupa dengannya atau makanan yang mengundang sendawa (seperti durian, dan sebagainya) di saat-saat menjelang datangnya waktu sholat, hendaknya memakai wewangian, dan adab-adab lainnya, hal ini telah disebutkan oleh para ulama secara detail dalam Kitab-kitab Adab. Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta, Pemateri SurauTV, Pimpinan Ma’had TI Dar El-Ilmi Payakumbuh – Sumatera Barat) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Asal Usul Doa Nurbuat, Hukum Nikah Paksa Dalam Islam, Tindik Pria, Ciri-ciri Keluarnya Air Mani, Kalung Alsyva Palsu, Niat Solat Rawatib Visited 234 times, 2 visit(s) today Post Views: 368 QRIS donasi Yufid

Belum Mandi Keringat Bau Dilarang Ke Masjid?

Sholat di Masjid ketika Bau Badan atau semisalnya. Pertanyaan: Apakah orang yang belum mandi dan bau ketek tidak boleh sholat di masjid ? Jawaban: Bismillah, walhamdulillah, wassholatu wassalamu ‘ala Rasulullah, Saudara/saudari yang bertanya, semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita semua. Memasuki Masjid yang merupakan Rumah Allah ﷻ adalah sebuah ibadah yang sangat mulia, karena hal itu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ﷻ di dalamnya, dan tentunya sudah seharusnya bagi kita untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar kita menghadirkan diri dengan keadaan yang pantas dan layak dengan adab-adab yang disyari’atkan dalam Agama kita. Termasuk adab menuju Masjid adalah dengan pakaian yang suci, bersih dan wangi, begitu juga dengan badan dan mulut yang tidak mengeluarkan aroma yang kurang baik, maka periksalah diri kita sebelum menuju tempat tang mulia tersebut. Karena telah jelas sebuah hadits dari Rasulullah ﷺ : مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا» أَوْ قَالَ: «فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا أَوْ لِيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ» “Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, hendaklah ia menjauhi kami, atau beliau mengatakan : hendaklah ia menjauhi Masjid kami, dan hendaklah ia duduk di rumahnya” (HR. Bukhari : 5032, Muslim: 875, Abu Da’ud: 3326) Dalam menjelaskan hadits ini, Imam Al-Khottobi rahimahullah mengatakan: وقوله فليعتزل مسجدنا إنما أمره باعتزال المسجد عقوبة له وليس هذا من باب الأعذار التي تبيح للمرء التخلف عن الجماعة كالمطر والريح العاصف ونحوهما من الأمور “Perkataan Rasulullah ﷺ : (Hendaklah ia menjauhi masjid kami), adalah sebagai hukuman baginya, dan bukan merupakan udzur/alasan yang membolehkan seseorang lelaki untuk meninggalkan sholat berjama’ah, seperti halnya hujan, angin kencang, badai, dan semisalnya” (Ma’alimus Sunan : 4/255, Umdatul Qori Syarhu Shohihil Bukhori: 6/148) Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab beliau Syarah Shohih Muslim, menyebutkan: ويلحق بالثوم والبصل والكراث كل ماله رَائِحَةٌ كَرِيهَةٌ مِنَ الْمَأْكُولَاتِ وَغَيْرِهَا قَالَ الْقَاضِي وَيَلْحَقُ بِهِ مَنْ أَكَلَ فُجْلًا وَكَانَ يَتَجَشَّى قال وقال بن الْمُرَابِطِ وَيَلْحَقُ بِهِ مَنْ بِهِ بَخَرٌ فِي فِيهِ أَوْ بِهِ جُرْحٌ لَهُ رَائِحَةٌ “Dan hal yang serupa dengan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung adalah segala sesuatu yang memiliki aroma/bau yang tidak enak, baik berupa makanan-makanan atau selainnya, Al-Qhodi berkata: dan termasuk juga yang memakan lobak kemudian bersendawa, dan Ibnul Murobith berkata: termasuk juga yang memiliki bau mulut, atau luka yang mengeluarkan bau busuk” (Syarhun Nawawi ‘ala Muslim: 5/48) Syaikh bin Baaz rahimahullah berkata: وكل ما له رائحة كريهة حكمه حكم الثوم والبصل كشارب الدخان ومن له رائحة في إبطيه أو غيرهما يؤذي جليسه فإنه يكره له أن يصلي مع الجماعة، وينهى عن ذلك حتى يستعمل ما يزيل هذه الرائحة “Dan segala sesuatu yang memiliki aroma tidak enak maka hukumnya sama dengan bawang putih dan bawang merah, seperti perokok dan siapapun yang ketiaknya mengeluarkan bau busuk atau semisalnya yang menyakiti teman duduknya, maka ia dibenci untuk sholat berjamaah, dan dilarang mendekati jamaah sampai ia menggunakan sesuatu yang dapat menghilangkan bau busuk tersebut” (Majmu’ Fatawa ibn Baaz: 12/84) ينبغي أن يستعمل الطيب أو يستعمل الثياب النظيفة التي ليس فيها رائحة كريهة؛ لأن الرسول صلى الله عليه وسلم نهى أن يحضر المسجد من أكل ثوما أو بصلا أو كراثا، ويلحق بذلك كل من له رائحة خبيثة كرائحة الدخان أو رائحة الصنان من الإبط، كل هذا ينبغي له الحذر منه والعلاج، يعالج إبطيه حتى يزول ما فيها من الرائحة الكريهة. “Selayaknya seseorang memakai wewangian, atau memakai pakaian bersih yang tidak berbau busuk, karena Rasulullah ﷺ telah melarang siapapun yang makan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung untuk menghadiri masjid, dan termasuk dalam larangan itu bagi siapapun yang memiliki bau busuk, seperti bau rokok atau bau ketek/ketiak, maka semua ini seharusnya dijauhkan/dihindari dan diobati, hendaklah ia obati ketiaknya (badannya) agar hilang segala aroma yang tidak baik” (Fatawa Nuur ‘alad Darbi lbni Baaz: 7/293-294) Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin pun pernah ditanya tentang seseorang yang sakit yang badannya berbau tidak enak, bolehkah ia dikeluarkan dari masjid ? وسئل فضيلة الشيخ: عن رجل سقيم له رائحة كريهة فهل يجوز إخراجه من المسجد؟ Maka beliau menjawab: فأجاب فضيلته بقوله: إذا كان في هذا الرجل السقيم الذي ذكر السائل رائحة كريهة فلا بأس من إخراجه من المسجد إذا لم يزل هذه الرائحة عنه؛ لأنه ثبت عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أنه نهى من أكل ثوماً أو نحوه مما له رائحة كريهة أن يقرب المساجد، وعلى هذا فإذا قرب المسجد من كان فيه رائحة كريهة فقد عصى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ومعصية النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ منكر…………..وإخراج صاحب الرائحة الكريهة من المسجد من إزالة المنكر فيكون مأموراً به “Apabila terdapat pada seseorang yang sakit sebagaimana yang ditanyakan bahwa ia memiliki bau yang busuk, maka tidak mengapa ia dikeluarkan dari masjid selama aroma tersebut masih menempel padanya, karena telah tetap sebuah hadits dari Nabi ﷺ bahwa beliau melarang siapapun yang makan bawang atau semisalnya yang memiliki bau busuk untuk mendekati masjid, sehingga berdasarkan dalil ini maka seseorang yang terdapat padanya bau busuk / aroma kurang baik (memasuki masjid) maka ia telah bermaksiat terhadap Nabi ﷺ, dan bermaksiat kepada nabi ﷺ adalah sebuah kemungkaran, Maka mengeluarkan orang tersebut dari dalam masjid adalah dalam rangka menghilangkan kemungkaran, sehingga perkara ini adalah perkara yang diperintahkan”. (Majmu’ Fatawa wa Rosa’il al-Utsaimin: 13/304). Kesimpulan: Berdasarkan pemaparan di atas, maka telah selayaknya bagi kita untuk menjaga kemuliaan masjid, dengan adab-adab yang baik sebelum memasuki masjid, seperti: Bersiwak / menggosok gigi, Menghilangkan aroma/bau busuk dari tubuh dengan mandi dan sebagainya, tidak memakan bawang atau yang serupa dengannya atau makanan yang mengundang sendawa (seperti durian, dan sebagainya) di saat-saat menjelang datangnya waktu sholat, hendaknya memakai wewangian, dan adab-adab lainnya, hal ini telah disebutkan oleh para ulama secara detail dalam Kitab-kitab Adab. Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta, Pemateri SurauTV, Pimpinan Ma’had TI Dar El-Ilmi Payakumbuh – Sumatera Barat) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Asal Usul Doa Nurbuat, Hukum Nikah Paksa Dalam Islam, Tindik Pria, Ciri-ciri Keluarnya Air Mani, Kalung Alsyva Palsu, Niat Solat Rawatib Visited 234 times, 2 visit(s) today Post Views: 368 QRIS donasi Yufid
Sholat di Masjid ketika Bau Badan atau semisalnya. Pertanyaan: Apakah orang yang belum mandi dan bau ketek tidak boleh sholat di masjid ? Jawaban: Bismillah, walhamdulillah, wassholatu wassalamu ‘ala Rasulullah, Saudara/saudari yang bertanya, semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita semua. Memasuki Masjid yang merupakan Rumah Allah ﷻ adalah sebuah ibadah yang sangat mulia, karena hal itu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ﷻ di dalamnya, dan tentunya sudah seharusnya bagi kita untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar kita menghadirkan diri dengan keadaan yang pantas dan layak dengan adab-adab yang disyari’atkan dalam Agama kita. Termasuk adab menuju Masjid adalah dengan pakaian yang suci, bersih dan wangi, begitu juga dengan badan dan mulut yang tidak mengeluarkan aroma yang kurang baik, maka periksalah diri kita sebelum menuju tempat tang mulia tersebut. Karena telah jelas sebuah hadits dari Rasulullah ﷺ : مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا» أَوْ قَالَ: «فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا أَوْ لِيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ» “Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, hendaklah ia menjauhi kami, atau beliau mengatakan : hendaklah ia menjauhi Masjid kami, dan hendaklah ia duduk di rumahnya” (HR. Bukhari : 5032, Muslim: 875, Abu Da’ud: 3326) Dalam menjelaskan hadits ini, Imam Al-Khottobi rahimahullah mengatakan: وقوله فليعتزل مسجدنا إنما أمره باعتزال المسجد عقوبة له وليس هذا من باب الأعذار التي تبيح للمرء التخلف عن الجماعة كالمطر والريح العاصف ونحوهما من الأمور “Perkataan Rasulullah ﷺ : (Hendaklah ia menjauhi masjid kami), adalah sebagai hukuman baginya, dan bukan merupakan udzur/alasan yang membolehkan seseorang lelaki untuk meninggalkan sholat berjama’ah, seperti halnya hujan, angin kencang, badai, dan semisalnya” (Ma’alimus Sunan : 4/255, Umdatul Qori Syarhu Shohihil Bukhori: 6/148) Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab beliau Syarah Shohih Muslim, menyebutkan: ويلحق بالثوم والبصل والكراث كل ماله رَائِحَةٌ كَرِيهَةٌ مِنَ الْمَأْكُولَاتِ وَغَيْرِهَا قَالَ الْقَاضِي وَيَلْحَقُ بِهِ مَنْ أَكَلَ فُجْلًا وَكَانَ يَتَجَشَّى قال وقال بن الْمُرَابِطِ وَيَلْحَقُ بِهِ مَنْ بِهِ بَخَرٌ فِي فِيهِ أَوْ بِهِ جُرْحٌ لَهُ رَائِحَةٌ “Dan hal yang serupa dengan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung adalah segala sesuatu yang memiliki aroma/bau yang tidak enak, baik berupa makanan-makanan atau selainnya, Al-Qhodi berkata: dan termasuk juga yang memakan lobak kemudian bersendawa, dan Ibnul Murobith berkata: termasuk juga yang memiliki bau mulut, atau luka yang mengeluarkan bau busuk” (Syarhun Nawawi ‘ala Muslim: 5/48) Syaikh bin Baaz rahimahullah berkata: وكل ما له رائحة كريهة حكمه حكم الثوم والبصل كشارب الدخان ومن له رائحة في إبطيه أو غيرهما يؤذي جليسه فإنه يكره له أن يصلي مع الجماعة، وينهى عن ذلك حتى يستعمل ما يزيل هذه الرائحة “Dan segala sesuatu yang memiliki aroma tidak enak maka hukumnya sama dengan bawang putih dan bawang merah, seperti perokok dan siapapun yang ketiaknya mengeluarkan bau busuk atau semisalnya yang menyakiti teman duduknya, maka ia dibenci untuk sholat berjamaah, dan dilarang mendekati jamaah sampai ia menggunakan sesuatu yang dapat menghilangkan bau busuk tersebut” (Majmu’ Fatawa ibn Baaz: 12/84) ينبغي أن يستعمل الطيب أو يستعمل الثياب النظيفة التي ليس فيها رائحة كريهة؛ لأن الرسول صلى الله عليه وسلم نهى أن يحضر المسجد من أكل ثوما أو بصلا أو كراثا، ويلحق بذلك كل من له رائحة خبيثة كرائحة الدخان أو رائحة الصنان من الإبط، كل هذا ينبغي له الحذر منه والعلاج، يعالج إبطيه حتى يزول ما فيها من الرائحة الكريهة. “Selayaknya seseorang memakai wewangian, atau memakai pakaian bersih yang tidak berbau busuk, karena Rasulullah ﷺ telah melarang siapapun yang makan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung untuk menghadiri masjid, dan termasuk dalam larangan itu bagi siapapun yang memiliki bau busuk, seperti bau rokok atau bau ketek/ketiak, maka semua ini seharusnya dijauhkan/dihindari dan diobati, hendaklah ia obati ketiaknya (badannya) agar hilang segala aroma yang tidak baik” (Fatawa Nuur ‘alad Darbi lbni Baaz: 7/293-294) Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin pun pernah ditanya tentang seseorang yang sakit yang badannya berbau tidak enak, bolehkah ia dikeluarkan dari masjid ? وسئل فضيلة الشيخ: عن رجل سقيم له رائحة كريهة فهل يجوز إخراجه من المسجد؟ Maka beliau menjawab: فأجاب فضيلته بقوله: إذا كان في هذا الرجل السقيم الذي ذكر السائل رائحة كريهة فلا بأس من إخراجه من المسجد إذا لم يزل هذه الرائحة عنه؛ لأنه ثبت عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أنه نهى من أكل ثوماً أو نحوه مما له رائحة كريهة أن يقرب المساجد، وعلى هذا فإذا قرب المسجد من كان فيه رائحة كريهة فقد عصى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ومعصية النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ منكر…………..وإخراج صاحب الرائحة الكريهة من المسجد من إزالة المنكر فيكون مأموراً به “Apabila terdapat pada seseorang yang sakit sebagaimana yang ditanyakan bahwa ia memiliki bau yang busuk, maka tidak mengapa ia dikeluarkan dari masjid selama aroma tersebut masih menempel padanya, karena telah tetap sebuah hadits dari Nabi ﷺ bahwa beliau melarang siapapun yang makan bawang atau semisalnya yang memiliki bau busuk untuk mendekati masjid, sehingga berdasarkan dalil ini maka seseorang yang terdapat padanya bau busuk / aroma kurang baik (memasuki masjid) maka ia telah bermaksiat terhadap Nabi ﷺ, dan bermaksiat kepada nabi ﷺ adalah sebuah kemungkaran, Maka mengeluarkan orang tersebut dari dalam masjid adalah dalam rangka menghilangkan kemungkaran, sehingga perkara ini adalah perkara yang diperintahkan”. (Majmu’ Fatawa wa Rosa’il al-Utsaimin: 13/304). Kesimpulan: Berdasarkan pemaparan di atas, maka telah selayaknya bagi kita untuk menjaga kemuliaan masjid, dengan adab-adab yang baik sebelum memasuki masjid, seperti: Bersiwak / menggosok gigi, Menghilangkan aroma/bau busuk dari tubuh dengan mandi dan sebagainya, tidak memakan bawang atau yang serupa dengannya atau makanan yang mengundang sendawa (seperti durian, dan sebagainya) di saat-saat menjelang datangnya waktu sholat, hendaknya memakai wewangian, dan adab-adab lainnya, hal ini telah disebutkan oleh para ulama secara detail dalam Kitab-kitab Adab. Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta, Pemateri SurauTV, Pimpinan Ma’had TI Dar El-Ilmi Payakumbuh – Sumatera Barat) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Asal Usul Doa Nurbuat, Hukum Nikah Paksa Dalam Islam, Tindik Pria, Ciri-ciri Keluarnya Air Mani, Kalung Alsyva Palsu, Niat Solat Rawatib Visited 234 times, 2 visit(s) today Post Views: 368 QRIS donasi Yufid


Sholat di Masjid ketika Bau Badan atau semisalnya. Pertanyaan: Apakah orang yang belum mandi dan bau ketek tidak boleh sholat di masjid ? Jawaban: Bismillah, walhamdulillah, wassholatu wassalamu ‘ala Rasulullah, Saudara/saudari yang bertanya, semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita semua. Memasuki Masjid yang merupakan Rumah Allah ﷻ adalah sebuah ibadah yang sangat mulia, karena hal itu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ﷻ di dalamnya, dan tentunya sudah seharusnya bagi kita untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar kita menghadirkan diri dengan keadaan yang pantas dan layak dengan adab-adab yang disyari’atkan dalam Agama kita. Termasuk adab menuju Masjid adalah dengan pakaian yang suci, bersih dan wangi, begitu juga dengan badan dan mulut yang tidak mengeluarkan aroma yang kurang baik, maka periksalah diri kita sebelum menuju tempat tang mulia tersebut. Karena telah jelas sebuah hadits dari Rasulullah ﷺ : مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا» أَوْ قَالَ: «فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا أَوْ لِيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ» “Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, hendaklah ia menjauhi kami, atau beliau mengatakan : hendaklah ia menjauhi Masjid kami, dan hendaklah ia duduk di rumahnya” (HR. Bukhari : 5032, Muslim: 875, Abu Da’ud: 3326) Dalam menjelaskan hadits ini, Imam Al-Khottobi rahimahullah mengatakan: وقوله فليعتزل مسجدنا إنما أمره باعتزال المسجد عقوبة له وليس هذا من باب الأعذار التي تبيح للمرء التخلف عن الجماعة كالمطر والريح العاصف ونحوهما من الأمور “Perkataan Rasulullah ﷺ : (Hendaklah ia menjauhi masjid kami), adalah sebagai hukuman baginya, dan bukan merupakan udzur/alasan yang membolehkan seseorang lelaki untuk meninggalkan sholat berjama’ah, seperti halnya hujan, angin kencang, badai, dan semisalnya” (Ma’alimus Sunan : 4/255, Umdatul Qori Syarhu Shohihil Bukhori: 6/148) Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab beliau Syarah Shohih Muslim, menyebutkan: ويلحق بالثوم والبصل والكراث كل ماله رَائِحَةٌ كَرِيهَةٌ مِنَ الْمَأْكُولَاتِ وَغَيْرِهَا قَالَ الْقَاضِي وَيَلْحَقُ بِهِ مَنْ أَكَلَ فُجْلًا وَكَانَ يَتَجَشَّى قال وقال بن الْمُرَابِطِ وَيَلْحَقُ بِهِ مَنْ بِهِ بَخَرٌ فِي فِيهِ أَوْ بِهِ جُرْحٌ لَهُ رَائِحَةٌ “Dan hal yang serupa dengan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung adalah segala sesuatu yang memiliki aroma/bau yang tidak enak, baik berupa makanan-makanan atau selainnya, Al-Qhodi berkata: dan termasuk juga yang memakan lobak kemudian bersendawa, dan Ibnul Murobith berkata: termasuk juga yang memiliki bau mulut, atau luka yang mengeluarkan bau busuk” (Syarhun Nawawi ‘ala Muslim: 5/48) Syaikh bin Baaz rahimahullah berkata: وكل ما له رائحة كريهة حكمه حكم الثوم والبصل كشارب الدخان ومن له رائحة في إبطيه أو غيرهما يؤذي جليسه فإنه يكره له أن يصلي مع الجماعة، وينهى عن ذلك حتى يستعمل ما يزيل هذه الرائحة “Dan segala sesuatu yang memiliki aroma tidak enak maka hukumnya sama dengan bawang putih dan bawang merah, seperti perokok dan siapapun yang ketiaknya mengeluarkan bau busuk atau semisalnya yang menyakiti teman duduknya, maka ia dibenci untuk sholat berjamaah, dan dilarang mendekati jamaah sampai ia menggunakan sesuatu yang dapat menghilangkan bau busuk tersebut” (Majmu’ Fatawa ibn Baaz: 12/84) ينبغي أن يستعمل الطيب أو يستعمل الثياب النظيفة التي ليس فيها رائحة كريهة؛ لأن الرسول صلى الله عليه وسلم نهى أن يحضر المسجد من أكل ثوما أو بصلا أو كراثا، ويلحق بذلك كل من له رائحة خبيثة كرائحة الدخان أو رائحة الصنان من الإبط، كل هذا ينبغي له الحذر منه والعلاج، يعالج إبطيه حتى يزول ما فيها من الرائحة الكريهة. “Selayaknya seseorang memakai wewangian, atau memakai pakaian bersih yang tidak berbau busuk, karena Rasulullah ﷺ telah melarang siapapun yang makan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung untuk menghadiri masjid, dan termasuk dalam larangan itu bagi siapapun yang memiliki bau busuk, seperti bau rokok atau bau ketek/ketiak, maka semua ini seharusnya dijauhkan/dihindari dan diobati, hendaklah ia obati ketiaknya (badannya) agar hilang segala aroma yang tidak baik” (Fatawa Nuur ‘alad Darbi lbni Baaz: 7/293-294) Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin pun pernah ditanya tentang seseorang yang sakit yang badannya berbau tidak enak, bolehkah ia dikeluarkan dari masjid ? وسئل فضيلة الشيخ: عن رجل سقيم له رائحة كريهة فهل يجوز إخراجه من المسجد؟ Maka beliau menjawab: فأجاب فضيلته بقوله: إذا كان في هذا الرجل السقيم الذي ذكر السائل رائحة كريهة فلا بأس من إخراجه من المسجد إذا لم يزل هذه الرائحة عنه؛ لأنه ثبت عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أنه نهى من أكل ثوماً أو نحوه مما له رائحة كريهة أن يقرب المساجد، وعلى هذا فإذا قرب المسجد من كان فيه رائحة كريهة فقد عصى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ومعصية النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ منكر…………..وإخراج صاحب الرائحة الكريهة من المسجد من إزالة المنكر فيكون مأموراً به “Apabila terdapat pada seseorang yang sakit sebagaimana yang ditanyakan bahwa ia memiliki bau yang busuk, maka tidak mengapa ia dikeluarkan dari masjid selama aroma tersebut masih menempel padanya, karena telah tetap sebuah hadits dari Nabi ﷺ bahwa beliau melarang siapapun yang makan bawang atau semisalnya yang memiliki bau busuk untuk mendekati masjid, sehingga berdasarkan dalil ini maka seseorang yang terdapat padanya bau busuk / aroma kurang baik (memasuki masjid) maka ia telah bermaksiat terhadap Nabi ﷺ, dan bermaksiat kepada nabi ﷺ adalah sebuah kemungkaran, Maka mengeluarkan orang tersebut dari dalam masjid adalah dalam rangka menghilangkan kemungkaran, sehingga perkara ini adalah perkara yang diperintahkan”. (Majmu’ Fatawa wa Rosa’il al-Utsaimin: 13/304). Kesimpulan: Berdasarkan pemaparan di atas, maka telah selayaknya bagi kita untuk menjaga kemuliaan masjid, dengan adab-adab yang baik sebelum memasuki masjid, seperti: Bersiwak / menggosok gigi, Menghilangkan aroma/bau busuk dari tubuh dengan mandi dan sebagainya, tidak memakan bawang atau yang serupa dengannya atau makanan yang mengundang sendawa (seperti durian, dan sebagainya) di saat-saat menjelang datangnya waktu sholat, hendaknya memakai wewangian, dan adab-adab lainnya, hal ini telah disebutkan oleh para ulama secara detail dalam Kitab-kitab Adab. Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta, Pemateri SurauTV, Pimpinan Ma’had TI Dar El-Ilmi Payakumbuh – Sumatera Barat) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Asal Usul Doa Nurbuat, Hukum Nikah Paksa Dalam Islam, Tindik Pria, Ciri-ciri Keluarnya Air Mani, Kalung Alsyva Palsu, Niat Solat Rawatib Visited 234 times, 2 visit(s) today Post Views: 368 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Jangan Terlena dengan Pujian

Berhati-hatilah dengan pujian. Seringkali pujian membuat orang melupakan dengan hakikat dirinya yang sebenarnya. Banyak orang memuji, bukan berarti apa yang ada pada diri kita adalah sama persis seperti apa yang dipuji oleh banyak orang.عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ: أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا – إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا لاَ مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ كَذَا وَكَذَا، إِنْ كَانَ يُرَى أَنَّهُ كَذَلِكَ، وَحَسِيبُهُ اللَّهُ، وَلاَ يُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا”“Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya: Ada seseorang berada di dekat Nabi shalallahu’alaihi wa sallam. Lalu ada orang lain yang memuji-muji orang tersebut, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celaka engkau! Engkau telah menebas leher kawanmu.” – Nabi mengulang kata tersebut berulang kali – Jika kamu mau memuji, dan itu harus memuji, maka katakan, “Aku sangka (aku kira) dia demikian dan demikian”  jika dia menyangka kawannya memang seperti itu, “dan yang mengetahui pasti adalah Allah, dan aku tidak mau memastikan (keadaan) seseorang di sisi Allah.” (HR. Bukhari no. 6061 dan Muslim no. 3000)Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan penjelasan bahwasannya ujub dapat disebabkan karena pujian yang berlebihan. Jika pada saat seseorang memuji kawannya atau orang lain di hadapannya, dan dapat menyebabkan orang yang dipuji tersebut merasa besar diri dan bangga dengan amalannya, maka hal ini dimakruhkan. Adapun pujian kepada seseorang yang orangnya tidak ada di tempat itu, maka hal tersebut adalah sanjungan yang baik. Dalam hadis ini juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari orang yang memuji orang lain itu dengan mengatakan “Celaka kamu, kamu telah menebas leher kawanmu”. Artinya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai perilaku semacam ini.Diriwayatkan  dari Abdullah bin Syakir,جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَنْتَ سَيِّدُ قُرَيْشٍ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” السَّيِّدُ اللهُ “، فَقَالَ: أَنْتَ أَفْضَلُهَا فِيهَا قَوْلًا، وَأَعْظَمُهَا فِيهَا طَوْلًا؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لِيَقُلْ أَحَدُكُمْ بِقَوْلِهِ وَلَا يَسْتَجِرَّنَّهُ الشَّيْطَانُ أَوِ الشَّيَاطِينُ”“Suatu hari seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan, “Apakah anda sayyidul Quraisy?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “As Sayyid adalah Allah.” Maka sahabat mengatakan, “Engkau adalah orang yang paling mulia di antara kita, paling besar jasanya?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Katakanlah perkataan yang biasa kalian ucapkan, dan jangan jadikan perkataan kalian menjadi tunggangan setan-setan.”  (HR. Ahmad no. 16316, Abu Daud no. 4706) Dari hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja melarang seseorang memuji di hadapan beliau, lalu bagaimanakah dengan orang yang levelnya pasti di bawah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Berhati-hatilah dengan hati manusia yang lemah. Jika dipuji, maka dapat menyebabkan masuknya ujub dalam hatinya, yang dapat mempengaruhi perilaku dan tindakannya. Dalam redaksi hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ“Rasulullah memerintahkan kami untuk melemparkan debu di wajah orang-orang yang suka memuji.” (HR. Muslim no. 3002)Berhati-hati juga dengan diri kita, jika kita merasa bangga dan senang jika dipuji secara langsung, karena hal tersebut merupakan salah satu ciri dari kemunafikan. Allah Ta’ala berfirmanإِذَا جَآءَكَ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ قَالُواْ نَشۡهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُۥ وَٱللَّهُ يَشۡهَدُ إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ لَكَٰذِبُونَ ١“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.” (QS. Al-Munafiqun [63]: 1)Kemudian Allah Ta’ala melanjutkan firmannya,ٱتَّخَذُوٓاْ أَيۡمَٰنَهُمۡ جُنَّةٗ فَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِنَّهُمۡ سَآءَ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٢“Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Al-Munafiqun [63]: 2)Maksud (ٱتَّخَذُوٓاْ أَيۡمَٰنَهُمۡ جُنَّةٗ) adalah mereka menjadikan itu penghalang atau tameng, kemudian “Mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan”. Ini adalah sifat orang munafik dan orang yang suka cari muka. Maka kita harus waspada terhadap mereka. Jangan biarkan mereka berlebihan dalam perilaku yang terlarang ini. Inilah alasan pertama mengapa pujian langsung di hadapan seseorang itu dilarang.Alasan lainnya kenapa pujian langsung itu dilarang adalah karena pujian yang dia tujukan kepada manusia sejatinya Allah Ta’ala juga ikut menyaksikannya. Allah Ta’ala mengetahui keadaan sejati seseorang yang tidak diketahui oleh orang lain satu pun. Maka tidak ada yang mengetahui batin manusia kecuali Allah Ta’ala. Tidak ada yang mengetahui hakikat ketulusan amal manusia kecuali hanya Allah Ta’ala saja. Dan tidak pula ada yang mengetahui apakah amalannya diterima ataukah tidak kecuali Allah Ta’ala saja. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkoreksi orang tersebut, dan beliau mengganti perkatannya dengan redaksiأَحَسِبُحُ كَذَلِكَ، وَاللهُ حَسِيْبُهُ“Aku menyangka dia demikian, dan Allah lah yang akan menghisabnya.”Karena Allah Ta’ala yang memperhitungkan dan mengetahui amalan seseorang. Allah Ta’ala mengetahui niat dan maksudnya. Inilah adab kepada Allah Ta’ala. Tidak selayaknya seseorang memuji dirinya sendiri di hadapan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirmanفَلَا تُزَكُّوٓاْ أَنفُسَكُمۡۖ“Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci.” (QS. An-Najm [52]: 32)Kesimpulan yang bisa kita pelajari dari hadis ini adalah larangan berlebihan dalam memuji orang lain. Karena tidaklah ada jaminan terhindarnya ujub pada dirinya. Ujub yang membuat dia berkeyakinan kalau dia berhak mendapatkan pujian tersebut. Hal ini menyebabkan dia menelantarkan amal dan tidak punya perhatian kepada ketaatan, karena mengandalkan pujian yang ada pada dirinya. Baca Juga:Penulis: Azka HarizArtikel: Muslim.or.id🔍 Bersama Keluarga Masuk Surga, Allah Menciptakan Langit Dan Bumi Dalam 6 Masa, Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam, Masalah Qurban, Gambar Gambar Kebesaran Allah

Jangan Terlena dengan Pujian

Berhati-hatilah dengan pujian. Seringkali pujian membuat orang melupakan dengan hakikat dirinya yang sebenarnya. Banyak orang memuji, bukan berarti apa yang ada pada diri kita adalah sama persis seperti apa yang dipuji oleh banyak orang.عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ: أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا – إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا لاَ مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ كَذَا وَكَذَا، إِنْ كَانَ يُرَى أَنَّهُ كَذَلِكَ، وَحَسِيبُهُ اللَّهُ، وَلاَ يُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا”“Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya: Ada seseorang berada di dekat Nabi shalallahu’alaihi wa sallam. Lalu ada orang lain yang memuji-muji orang tersebut, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celaka engkau! Engkau telah menebas leher kawanmu.” – Nabi mengulang kata tersebut berulang kali – Jika kamu mau memuji, dan itu harus memuji, maka katakan, “Aku sangka (aku kira) dia demikian dan demikian”  jika dia menyangka kawannya memang seperti itu, “dan yang mengetahui pasti adalah Allah, dan aku tidak mau memastikan (keadaan) seseorang di sisi Allah.” (HR. Bukhari no. 6061 dan Muslim no. 3000)Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan penjelasan bahwasannya ujub dapat disebabkan karena pujian yang berlebihan. Jika pada saat seseorang memuji kawannya atau orang lain di hadapannya, dan dapat menyebabkan orang yang dipuji tersebut merasa besar diri dan bangga dengan amalannya, maka hal ini dimakruhkan. Adapun pujian kepada seseorang yang orangnya tidak ada di tempat itu, maka hal tersebut adalah sanjungan yang baik. Dalam hadis ini juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari orang yang memuji orang lain itu dengan mengatakan “Celaka kamu, kamu telah menebas leher kawanmu”. Artinya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai perilaku semacam ini.Diriwayatkan  dari Abdullah bin Syakir,جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَنْتَ سَيِّدُ قُرَيْشٍ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” السَّيِّدُ اللهُ “، فَقَالَ: أَنْتَ أَفْضَلُهَا فِيهَا قَوْلًا، وَأَعْظَمُهَا فِيهَا طَوْلًا؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لِيَقُلْ أَحَدُكُمْ بِقَوْلِهِ وَلَا يَسْتَجِرَّنَّهُ الشَّيْطَانُ أَوِ الشَّيَاطِينُ”“Suatu hari seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan, “Apakah anda sayyidul Quraisy?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “As Sayyid adalah Allah.” Maka sahabat mengatakan, “Engkau adalah orang yang paling mulia di antara kita, paling besar jasanya?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Katakanlah perkataan yang biasa kalian ucapkan, dan jangan jadikan perkataan kalian menjadi tunggangan setan-setan.”  (HR. Ahmad no. 16316, Abu Daud no. 4706) Dari hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja melarang seseorang memuji di hadapan beliau, lalu bagaimanakah dengan orang yang levelnya pasti di bawah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Berhati-hatilah dengan hati manusia yang lemah. Jika dipuji, maka dapat menyebabkan masuknya ujub dalam hatinya, yang dapat mempengaruhi perilaku dan tindakannya. Dalam redaksi hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ“Rasulullah memerintahkan kami untuk melemparkan debu di wajah orang-orang yang suka memuji.” (HR. Muslim no. 3002)Berhati-hati juga dengan diri kita, jika kita merasa bangga dan senang jika dipuji secara langsung, karena hal tersebut merupakan salah satu ciri dari kemunafikan. Allah Ta’ala berfirmanإِذَا جَآءَكَ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ قَالُواْ نَشۡهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُۥ وَٱللَّهُ يَشۡهَدُ إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ لَكَٰذِبُونَ ١“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.” (QS. Al-Munafiqun [63]: 1)Kemudian Allah Ta’ala melanjutkan firmannya,ٱتَّخَذُوٓاْ أَيۡمَٰنَهُمۡ جُنَّةٗ فَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِنَّهُمۡ سَآءَ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٢“Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Al-Munafiqun [63]: 2)Maksud (ٱتَّخَذُوٓاْ أَيۡمَٰنَهُمۡ جُنَّةٗ) adalah mereka menjadikan itu penghalang atau tameng, kemudian “Mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan”. Ini adalah sifat orang munafik dan orang yang suka cari muka. Maka kita harus waspada terhadap mereka. Jangan biarkan mereka berlebihan dalam perilaku yang terlarang ini. Inilah alasan pertama mengapa pujian langsung di hadapan seseorang itu dilarang.Alasan lainnya kenapa pujian langsung itu dilarang adalah karena pujian yang dia tujukan kepada manusia sejatinya Allah Ta’ala juga ikut menyaksikannya. Allah Ta’ala mengetahui keadaan sejati seseorang yang tidak diketahui oleh orang lain satu pun. Maka tidak ada yang mengetahui batin manusia kecuali Allah Ta’ala. Tidak ada yang mengetahui hakikat ketulusan amal manusia kecuali hanya Allah Ta’ala saja. Dan tidak pula ada yang mengetahui apakah amalannya diterima ataukah tidak kecuali Allah Ta’ala saja. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkoreksi orang tersebut, dan beliau mengganti perkatannya dengan redaksiأَحَسِبُحُ كَذَلِكَ، وَاللهُ حَسِيْبُهُ“Aku menyangka dia demikian, dan Allah lah yang akan menghisabnya.”Karena Allah Ta’ala yang memperhitungkan dan mengetahui amalan seseorang. Allah Ta’ala mengetahui niat dan maksudnya. Inilah adab kepada Allah Ta’ala. Tidak selayaknya seseorang memuji dirinya sendiri di hadapan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirmanفَلَا تُزَكُّوٓاْ أَنفُسَكُمۡۖ“Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci.” (QS. An-Najm [52]: 32)Kesimpulan yang bisa kita pelajari dari hadis ini adalah larangan berlebihan dalam memuji orang lain. Karena tidaklah ada jaminan terhindarnya ujub pada dirinya. Ujub yang membuat dia berkeyakinan kalau dia berhak mendapatkan pujian tersebut. Hal ini menyebabkan dia menelantarkan amal dan tidak punya perhatian kepada ketaatan, karena mengandalkan pujian yang ada pada dirinya. Baca Juga:Penulis: Azka HarizArtikel: Muslim.or.id🔍 Bersama Keluarga Masuk Surga, Allah Menciptakan Langit Dan Bumi Dalam 6 Masa, Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam, Masalah Qurban, Gambar Gambar Kebesaran Allah
Berhati-hatilah dengan pujian. Seringkali pujian membuat orang melupakan dengan hakikat dirinya yang sebenarnya. Banyak orang memuji, bukan berarti apa yang ada pada diri kita adalah sama persis seperti apa yang dipuji oleh banyak orang.عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ: أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا – إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا لاَ مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ كَذَا وَكَذَا، إِنْ كَانَ يُرَى أَنَّهُ كَذَلِكَ، وَحَسِيبُهُ اللَّهُ، وَلاَ يُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا”“Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya: Ada seseorang berada di dekat Nabi shalallahu’alaihi wa sallam. Lalu ada orang lain yang memuji-muji orang tersebut, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celaka engkau! Engkau telah menebas leher kawanmu.” – Nabi mengulang kata tersebut berulang kali – Jika kamu mau memuji, dan itu harus memuji, maka katakan, “Aku sangka (aku kira) dia demikian dan demikian”  jika dia menyangka kawannya memang seperti itu, “dan yang mengetahui pasti adalah Allah, dan aku tidak mau memastikan (keadaan) seseorang di sisi Allah.” (HR. Bukhari no. 6061 dan Muslim no. 3000)Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan penjelasan bahwasannya ujub dapat disebabkan karena pujian yang berlebihan. Jika pada saat seseorang memuji kawannya atau orang lain di hadapannya, dan dapat menyebabkan orang yang dipuji tersebut merasa besar diri dan bangga dengan amalannya, maka hal ini dimakruhkan. Adapun pujian kepada seseorang yang orangnya tidak ada di tempat itu, maka hal tersebut adalah sanjungan yang baik. Dalam hadis ini juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari orang yang memuji orang lain itu dengan mengatakan “Celaka kamu, kamu telah menebas leher kawanmu”. Artinya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai perilaku semacam ini.Diriwayatkan  dari Abdullah bin Syakir,جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَنْتَ سَيِّدُ قُرَيْشٍ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” السَّيِّدُ اللهُ “، فَقَالَ: أَنْتَ أَفْضَلُهَا فِيهَا قَوْلًا، وَأَعْظَمُهَا فِيهَا طَوْلًا؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لِيَقُلْ أَحَدُكُمْ بِقَوْلِهِ وَلَا يَسْتَجِرَّنَّهُ الشَّيْطَانُ أَوِ الشَّيَاطِينُ”“Suatu hari seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan, “Apakah anda sayyidul Quraisy?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “As Sayyid adalah Allah.” Maka sahabat mengatakan, “Engkau adalah orang yang paling mulia di antara kita, paling besar jasanya?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Katakanlah perkataan yang biasa kalian ucapkan, dan jangan jadikan perkataan kalian menjadi tunggangan setan-setan.”  (HR. Ahmad no. 16316, Abu Daud no. 4706) Dari hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja melarang seseorang memuji di hadapan beliau, lalu bagaimanakah dengan orang yang levelnya pasti di bawah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Berhati-hatilah dengan hati manusia yang lemah. Jika dipuji, maka dapat menyebabkan masuknya ujub dalam hatinya, yang dapat mempengaruhi perilaku dan tindakannya. Dalam redaksi hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ“Rasulullah memerintahkan kami untuk melemparkan debu di wajah orang-orang yang suka memuji.” (HR. Muslim no. 3002)Berhati-hati juga dengan diri kita, jika kita merasa bangga dan senang jika dipuji secara langsung, karena hal tersebut merupakan salah satu ciri dari kemunafikan. Allah Ta’ala berfirmanإِذَا جَآءَكَ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ قَالُواْ نَشۡهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُۥ وَٱللَّهُ يَشۡهَدُ إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ لَكَٰذِبُونَ ١“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.” (QS. Al-Munafiqun [63]: 1)Kemudian Allah Ta’ala melanjutkan firmannya,ٱتَّخَذُوٓاْ أَيۡمَٰنَهُمۡ جُنَّةٗ فَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِنَّهُمۡ سَآءَ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٢“Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Al-Munafiqun [63]: 2)Maksud (ٱتَّخَذُوٓاْ أَيۡمَٰنَهُمۡ جُنَّةٗ) adalah mereka menjadikan itu penghalang atau tameng, kemudian “Mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan”. Ini adalah sifat orang munafik dan orang yang suka cari muka. Maka kita harus waspada terhadap mereka. Jangan biarkan mereka berlebihan dalam perilaku yang terlarang ini. Inilah alasan pertama mengapa pujian langsung di hadapan seseorang itu dilarang.Alasan lainnya kenapa pujian langsung itu dilarang adalah karena pujian yang dia tujukan kepada manusia sejatinya Allah Ta’ala juga ikut menyaksikannya. Allah Ta’ala mengetahui keadaan sejati seseorang yang tidak diketahui oleh orang lain satu pun. Maka tidak ada yang mengetahui batin manusia kecuali Allah Ta’ala. Tidak ada yang mengetahui hakikat ketulusan amal manusia kecuali hanya Allah Ta’ala saja. Dan tidak pula ada yang mengetahui apakah amalannya diterima ataukah tidak kecuali Allah Ta’ala saja. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkoreksi orang tersebut, dan beliau mengganti perkatannya dengan redaksiأَحَسِبُحُ كَذَلِكَ، وَاللهُ حَسِيْبُهُ“Aku menyangka dia demikian, dan Allah lah yang akan menghisabnya.”Karena Allah Ta’ala yang memperhitungkan dan mengetahui amalan seseorang. Allah Ta’ala mengetahui niat dan maksudnya. Inilah adab kepada Allah Ta’ala. Tidak selayaknya seseorang memuji dirinya sendiri di hadapan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirmanفَلَا تُزَكُّوٓاْ أَنفُسَكُمۡۖ“Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci.” (QS. An-Najm [52]: 32)Kesimpulan yang bisa kita pelajari dari hadis ini adalah larangan berlebihan dalam memuji orang lain. Karena tidaklah ada jaminan terhindarnya ujub pada dirinya. Ujub yang membuat dia berkeyakinan kalau dia berhak mendapatkan pujian tersebut. Hal ini menyebabkan dia menelantarkan amal dan tidak punya perhatian kepada ketaatan, karena mengandalkan pujian yang ada pada dirinya. Baca Juga:Penulis: Azka HarizArtikel: Muslim.or.id🔍 Bersama Keluarga Masuk Surga, Allah Menciptakan Langit Dan Bumi Dalam 6 Masa, Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam, Masalah Qurban, Gambar Gambar Kebesaran Allah


Berhati-hatilah dengan pujian. Seringkali pujian membuat orang melupakan dengan hakikat dirinya yang sebenarnya. Banyak orang memuji, bukan berarti apa yang ada pada diri kita adalah sama persis seperti apa yang dipuji oleh banyak orang.عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ: أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا – إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا لاَ مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ كَذَا وَكَذَا، إِنْ كَانَ يُرَى أَنَّهُ كَذَلِكَ، وَحَسِيبُهُ اللَّهُ، وَلاَ يُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا”“Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya: Ada seseorang berada di dekat Nabi shalallahu’alaihi wa sallam. Lalu ada orang lain yang memuji-muji orang tersebut, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celaka engkau! Engkau telah menebas leher kawanmu.” – Nabi mengulang kata tersebut berulang kali – Jika kamu mau memuji, dan itu harus memuji, maka katakan, “Aku sangka (aku kira) dia demikian dan demikian”  jika dia menyangka kawannya memang seperti itu, “dan yang mengetahui pasti adalah Allah, dan aku tidak mau memastikan (keadaan) seseorang di sisi Allah.” (HR. Bukhari no. 6061 dan Muslim no. 3000)Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan penjelasan bahwasannya ujub dapat disebabkan karena pujian yang berlebihan. Jika pada saat seseorang memuji kawannya atau orang lain di hadapannya, dan dapat menyebabkan orang yang dipuji tersebut merasa besar diri dan bangga dengan amalannya, maka hal ini dimakruhkan. Adapun pujian kepada seseorang yang orangnya tidak ada di tempat itu, maka hal tersebut adalah sanjungan yang baik. Dalam hadis ini juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari orang yang memuji orang lain itu dengan mengatakan “Celaka kamu, kamu telah menebas leher kawanmu”. Artinya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai perilaku semacam ini.Diriwayatkan  dari Abdullah bin Syakir,جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَنْتَ سَيِّدُ قُرَيْشٍ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” السَّيِّدُ اللهُ “، فَقَالَ: أَنْتَ أَفْضَلُهَا فِيهَا قَوْلًا، وَأَعْظَمُهَا فِيهَا طَوْلًا؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لِيَقُلْ أَحَدُكُمْ بِقَوْلِهِ وَلَا يَسْتَجِرَّنَّهُ الشَّيْطَانُ أَوِ الشَّيَاطِينُ”“Suatu hari seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan, “Apakah anda sayyidul Quraisy?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “As Sayyid adalah Allah.” Maka sahabat mengatakan, “Engkau adalah orang yang paling mulia di antara kita, paling besar jasanya?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Katakanlah perkataan yang biasa kalian ucapkan, dan jangan jadikan perkataan kalian menjadi tunggangan setan-setan.”  (HR. Ahmad no. 16316, Abu Daud no. 4706) Dari hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja melarang seseorang memuji di hadapan beliau, lalu bagaimanakah dengan orang yang levelnya pasti di bawah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Berhati-hatilah dengan hati manusia yang lemah. Jika dipuji, maka dapat menyebabkan masuknya ujub dalam hatinya, yang dapat mempengaruhi perilaku dan tindakannya. Dalam redaksi hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ“Rasulullah memerintahkan kami untuk melemparkan debu di wajah orang-orang yang suka memuji.” (HR. Muslim no. 3002)Berhati-hati juga dengan diri kita, jika kita merasa bangga dan senang jika dipuji secara langsung, karena hal tersebut merupakan salah satu ciri dari kemunafikan. Allah Ta’ala berfirmanإِذَا جَآءَكَ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ قَالُواْ نَشۡهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُۥ وَٱللَّهُ يَشۡهَدُ إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ لَكَٰذِبُونَ ١“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.” (QS. Al-Munafiqun [63]: 1)Kemudian Allah Ta’ala melanjutkan firmannya,ٱتَّخَذُوٓاْ أَيۡمَٰنَهُمۡ جُنَّةٗ فَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِنَّهُمۡ سَآءَ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٢“Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Al-Munafiqun [63]: 2)Maksud (ٱتَّخَذُوٓاْ أَيۡمَٰنَهُمۡ جُنَّةٗ) adalah mereka menjadikan itu penghalang atau tameng, kemudian “Mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan”. Ini adalah sifat orang munafik dan orang yang suka cari muka. Maka kita harus waspada terhadap mereka. Jangan biarkan mereka berlebihan dalam perilaku yang terlarang ini. Inilah alasan pertama mengapa pujian langsung di hadapan seseorang itu dilarang.Alasan lainnya kenapa pujian langsung itu dilarang adalah karena pujian yang dia tujukan kepada manusia sejatinya Allah Ta’ala juga ikut menyaksikannya. Allah Ta’ala mengetahui keadaan sejati seseorang yang tidak diketahui oleh orang lain satu pun. Maka tidak ada yang mengetahui batin manusia kecuali Allah Ta’ala. Tidak ada yang mengetahui hakikat ketulusan amal manusia kecuali hanya Allah Ta’ala saja. Dan tidak pula ada yang mengetahui apakah amalannya diterima ataukah tidak kecuali Allah Ta’ala saja. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkoreksi orang tersebut, dan beliau mengganti perkatannya dengan redaksiأَحَسِبُحُ كَذَلِكَ، وَاللهُ حَسِيْبُهُ“Aku menyangka dia demikian, dan Allah lah yang akan menghisabnya.”Karena Allah Ta’ala yang memperhitungkan dan mengetahui amalan seseorang. Allah Ta’ala mengetahui niat dan maksudnya. Inilah adab kepada Allah Ta’ala. Tidak selayaknya seseorang memuji dirinya sendiri di hadapan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirmanفَلَا تُزَكُّوٓاْ أَنفُسَكُمۡۖ“Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci.” (QS. An-Najm [52]: 32)Kesimpulan yang bisa kita pelajari dari hadis ini adalah larangan berlebihan dalam memuji orang lain. Karena tidaklah ada jaminan terhindarnya ujub pada dirinya. Ujub yang membuat dia berkeyakinan kalau dia berhak mendapatkan pujian tersebut. Hal ini menyebabkan dia menelantarkan amal dan tidak punya perhatian kepada ketaatan, karena mengandalkan pujian yang ada pada dirinya. Baca Juga:Penulis: Azka HarizArtikel: Muslim.or.id🔍 Bersama Keluarga Masuk Surga, Allah Menciptakan Langit Dan Bumi Dalam 6 Masa, Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam, Masalah Qurban, Gambar Gambar Kebesaran Allah

Syahid Karena Meninggal Tenggelam?

Syahid Karena Meninggal Tenggelam? Kalau yg meninggal tenggelam kemarin di sleman karena kegiatan susur sungai berarti jg bisa syahid? Dari : Dika Purnama Sari, di Sleman. Jawaban: Bismillah wal hamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan beberapa kondisi yang menyebabkan seorang mendapat pahala mati syahid. Diantaranya adalah mati karena tenggelam. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ “Siapa yang terbunuh di jalan Allah, dia syahid. Siapa yang mati (tanpa dibunuh) di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena wabah penyakit Tha’un, dia syahid. Siapa yang mati karena sakit perut, dia syahid. Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid.” (HR. Muslim 1915). Dalam hadis dari Jabir bin Atik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan, الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ: الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ، وَالَّذِي يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ “Selain yang terbunuh di jalan Allah, mati syahid ada tujuh: mati karena tha’un syahid, mati karena tenggelam syahid, mati karena sakit tulang rusuk syahid, mati karena sakit perut syahid, mati karena terbakar syahid, mati karena tertimpa benda keras syahid, wanita yang mati karena melahirkan syahid.” (HR. Abu Daud 3111 dan dishahihkan Al-Albani). Selama ini kita mengenal, mati syahid hanya bisa diraih dengan gugur di medan perang fi sabilillah. Ternyata ada sebab lain yang menyebabkan seorang mendapatkan pahala mati syahid, yaitu musibah-musibah yang disebutkan dalam hadis di atas. Namun mereka yang mati syahid bukan karena perang (jihad), disebut sebagai syahid secara hukum, bukan syahid secara hakikat. Artinya, di dunia diperlakukan seperti jenazah umumnya, namun di akhirat dia dihukumi syahid. Al-Hafidz Al-Aini menjelaskan makna hadis di atas, فهم شُهَدَاء حكما لَا حَقِيقَة، وَهَذَا فضل من الله تَعَالَى لهَذِهِ الْأمة بِأَن جعل مَا جرى عَلَيْهِم تمحيصاً لذنوبهم وَزِيَادَة فِي أجرهم بَلغهُمْ بهَا دَرَجَات الشُّهَدَاء الْحَقِيقِيَّة ومراتبهم، فَلهَذَا يغسلون وَيعْمل بهم مَا يعْمل بِسَائِر أموات الْمُسلمين “Mereka mendapat status syahid secara hukum, bukan hakiki. Ini karunia Allah untuk umat ini, Dia menjadikan musibah yang dialami umat ini sebagai pembersih dosa mereka, penambah pahala, bahkan sampai mengantarkan mereka derajat para syuhada hakiki.” (Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 14/180). Apakah Tetap Dimandikan? Pada dasarnya, orang yang gugur sebagai syahid, jenazahnya : – Tidak disholatkan – Dan tidak dimandikan. Sebagaimana yang Nabi lakukan kepada para pasukan muslim yang gugur di perang Uhud. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْمَعُ بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ مِنْ قَتْلَى أُحُدٍ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ ثُمَّ يَقُولُ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ أَخْذًا لِلْقُرْآنِ فَإِذَا أُشِيرَ لَهُ إِلَى أَحَدِهِمَا قَدَّمَهُ فِي اللَّحْدِ وَقَالَ أَنَا شَهِيدٌ عَلَى هَؤُلَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِي دِمَائِهِمْ وَلَمْ يُغَسَّلُوا وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ “Nabi Shallallahu’alaihiwasallam pernah menggabungkan dalam satu liang kubur dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud dan dalam satu kain. Lalu bersabda, “Siapakah diantara mereka yang lebih banyak mempunyai hafalan Al Qur’an”. Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satu diantara keduanya, maka Beliau mendahulukannya di dalam lahad “Aku akan menjadi saksi atas mereka pada hari qiyamat”. sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Maka Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka, tidak dimandikan dan juga tidak dishalatkan.” (HR. Bukhori) Namun, ketentuan di atas hanya berlaku pada jenazah yang syahid karena jihad. Adapun yang syahid karena bukan jihad, jenazah diperlukan seperti umumnya jenazah kaum muslimin, yaitu dimandikan, dikafani dan disholatkan. Untuk memperjelas, para ulama membagi syahid dengan tiga macam: Pertama, syahid dunia & akhirat. Syahid dunia akhirat adalah orang yang meninggal di medan perang dan niatnya Ikhlas karena Allah Kedua, syahid di dunia, namun tidak syahid di akhirat. Seperti karena riya’, ujub, atau kepentingan duniawi semata. Ketiga, syahid di akhirat, namun tidak syahid di dunia. Mereka adalah orang-orang yang disebutkan pada hadis di atas. Diantaranya adalah meninggal karena tenggelam. Mengingat status syahid mereka hanya di akhirat, maka di dunia tetap berlaku padanya hukum orang meninggal bukan syahid. Sehingga jenazahnya diperlakukan sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin; dimandikan, dikafani, dan disholatkan. Al-Hafidz Al-Aini menerangkan, فَلهَذَا يغسلون وَيعْمل بهم مَا يعْمل بِسَائِر أموات الْمُسلمين Mengingat mereka berstatus syahid secara hukum, maka mereka tetap dimandikan, dan diperlakukan sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin.” (Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 14/180). Sebagai penutup, kami turut mendoakan semoga saudara/i seiman kita dari SMP 1 Turi yang gugur karena tenggelam di sungai Sempor, Sleman, semoga mendapatkan pahala yang dijelaskan di atas. Dan semoga Allah memberi ketabahan dan pahala sabar kepada keluarga dan rekan-rekan korban. Wallahua’lam bish showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Makna Arti Telinga Berdenging Sebelah Kiri Menurut Islam, Hukum Makan Daging Kuda, Qadha Sholat, Contoh Perbuatan Fasik, Istri Nabi Musa, Doa Minta Anak Laki Laki Visited 103 times, 1 visit(s) today Post Views: 280 QRIS donasi Yufid

Syahid Karena Meninggal Tenggelam?

Syahid Karena Meninggal Tenggelam? Kalau yg meninggal tenggelam kemarin di sleman karena kegiatan susur sungai berarti jg bisa syahid? Dari : Dika Purnama Sari, di Sleman. Jawaban: Bismillah wal hamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan beberapa kondisi yang menyebabkan seorang mendapat pahala mati syahid. Diantaranya adalah mati karena tenggelam. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ “Siapa yang terbunuh di jalan Allah, dia syahid. Siapa yang mati (tanpa dibunuh) di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena wabah penyakit Tha’un, dia syahid. Siapa yang mati karena sakit perut, dia syahid. Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid.” (HR. Muslim 1915). Dalam hadis dari Jabir bin Atik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan, الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ: الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ، وَالَّذِي يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ “Selain yang terbunuh di jalan Allah, mati syahid ada tujuh: mati karena tha’un syahid, mati karena tenggelam syahid, mati karena sakit tulang rusuk syahid, mati karena sakit perut syahid, mati karena terbakar syahid, mati karena tertimpa benda keras syahid, wanita yang mati karena melahirkan syahid.” (HR. Abu Daud 3111 dan dishahihkan Al-Albani). Selama ini kita mengenal, mati syahid hanya bisa diraih dengan gugur di medan perang fi sabilillah. Ternyata ada sebab lain yang menyebabkan seorang mendapatkan pahala mati syahid, yaitu musibah-musibah yang disebutkan dalam hadis di atas. Namun mereka yang mati syahid bukan karena perang (jihad), disebut sebagai syahid secara hukum, bukan syahid secara hakikat. Artinya, di dunia diperlakukan seperti jenazah umumnya, namun di akhirat dia dihukumi syahid. Al-Hafidz Al-Aini menjelaskan makna hadis di atas, فهم شُهَدَاء حكما لَا حَقِيقَة، وَهَذَا فضل من الله تَعَالَى لهَذِهِ الْأمة بِأَن جعل مَا جرى عَلَيْهِم تمحيصاً لذنوبهم وَزِيَادَة فِي أجرهم بَلغهُمْ بهَا دَرَجَات الشُّهَدَاء الْحَقِيقِيَّة ومراتبهم، فَلهَذَا يغسلون وَيعْمل بهم مَا يعْمل بِسَائِر أموات الْمُسلمين “Mereka mendapat status syahid secara hukum, bukan hakiki. Ini karunia Allah untuk umat ini, Dia menjadikan musibah yang dialami umat ini sebagai pembersih dosa mereka, penambah pahala, bahkan sampai mengantarkan mereka derajat para syuhada hakiki.” (Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 14/180). Apakah Tetap Dimandikan? Pada dasarnya, orang yang gugur sebagai syahid, jenazahnya : – Tidak disholatkan – Dan tidak dimandikan. Sebagaimana yang Nabi lakukan kepada para pasukan muslim yang gugur di perang Uhud. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْمَعُ بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ مِنْ قَتْلَى أُحُدٍ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ ثُمَّ يَقُولُ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ أَخْذًا لِلْقُرْآنِ فَإِذَا أُشِيرَ لَهُ إِلَى أَحَدِهِمَا قَدَّمَهُ فِي اللَّحْدِ وَقَالَ أَنَا شَهِيدٌ عَلَى هَؤُلَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِي دِمَائِهِمْ وَلَمْ يُغَسَّلُوا وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ “Nabi Shallallahu’alaihiwasallam pernah menggabungkan dalam satu liang kubur dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud dan dalam satu kain. Lalu bersabda, “Siapakah diantara mereka yang lebih banyak mempunyai hafalan Al Qur’an”. Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satu diantara keduanya, maka Beliau mendahulukannya di dalam lahad “Aku akan menjadi saksi atas mereka pada hari qiyamat”. sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Maka Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka, tidak dimandikan dan juga tidak dishalatkan.” (HR. Bukhori) Namun, ketentuan di atas hanya berlaku pada jenazah yang syahid karena jihad. Adapun yang syahid karena bukan jihad, jenazah diperlukan seperti umumnya jenazah kaum muslimin, yaitu dimandikan, dikafani dan disholatkan. Untuk memperjelas, para ulama membagi syahid dengan tiga macam: Pertama, syahid dunia & akhirat. Syahid dunia akhirat adalah orang yang meninggal di medan perang dan niatnya Ikhlas karena Allah Kedua, syahid di dunia, namun tidak syahid di akhirat. Seperti karena riya’, ujub, atau kepentingan duniawi semata. Ketiga, syahid di akhirat, namun tidak syahid di dunia. Mereka adalah orang-orang yang disebutkan pada hadis di atas. Diantaranya adalah meninggal karena tenggelam. Mengingat status syahid mereka hanya di akhirat, maka di dunia tetap berlaku padanya hukum orang meninggal bukan syahid. Sehingga jenazahnya diperlakukan sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin; dimandikan, dikafani, dan disholatkan. Al-Hafidz Al-Aini menerangkan, فَلهَذَا يغسلون وَيعْمل بهم مَا يعْمل بِسَائِر أموات الْمُسلمين Mengingat mereka berstatus syahid secara hukum, maka mereka tetap dimandikan, dan diperlakukan sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin.” (Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 14/180). Sebagai penutup, kami turut mendoakan semoga saudara/i seiman kita dari SMP 1 Turi yang gugur karena tenggelam di sungai Sempor, Sleman, semoga mendapatkan pahala yang dijelaskan di atas. Dan semoga Allah memberi ketabahan dan pahala sabar kepada keluarga dan rekan-rekan korban. Wallahua’lam bish showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Makna Arti Telinga Berdenging Sebelah Kiri Menurut Islam, Hukum Makan Daging Kuda, Qadha Sholat, Contoh Perbuatan Fasik, Istri Nabi Musa, Doa Minta Anak Laki Laki Visited 103 times, 1 visit(s) today Post Views: 280 QRIS donasi Yufid
Syahid Karena Meninggal Tenggelam? Kalau yg meninggal tenggelam kemarin di sleman karena kegiatan susur sungai berarti jg bisa syahid? Dari : Dika Purnama Sari, di Sleman. Jawaban: Bismillah wal hamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan beberapa kondisi yang menyebabkan seorang mendapat pahala mati syahid. Diantaranya adalah mati karena tenggelam. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ “Siapa yang terbunuh di jalan Allah, dia syahid. Siapa yang mati (tanpa dibunuh) di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena wabah penyakit Tha’un, dia syahid. Siapa yang mati karena sakit perut, dia syahid. Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid.” (HR. Muslim 1915). Dalam hadis dari Jabir bin Atik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan, الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ: الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ، وَالَّذِي يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ “Selain yang terbunuh di jalan Allah, mati syahid ada tujuh: mati karena tha’un syahid, mati karena tenggelam syahid, mati karena sakit tulang rusuk syahid, mati karena sakit perut syahid, mati karena terbakar syahid, mati karena tertimpa benda keras syahid, wanita yang mati karena melahirkan syahid.” (HR. Abu Daud 3111 dan dishahihkan Al-Albani). Selama ini kita mengenal, mati syahid hanya bisa diraih dengan gugur di medan perang fi sabilillah. Ternyata ada sebab lain yang menyebabkan seorang mendapatkan pahala mati syahid, yaitu musibah-musibah yang disebutkan dalam hadis di atas. Namun mereka yang mati syahid bukan karena perang (jihad), disebut sebagai syahid secara hukum, bukan syahid secara hakikat. Artinya, di dunia diperlakukan seperti jenazah umumnya, namun di akhirat dia dihukumi syahid. Al-Hafidz Al-Aini menjelaskan makna hadis di atas, فهم شُهَدَاء حكما لَا حَقِيقَة، وَهَذَا فضل من الله تَعَالَى لهَذِهِ الْأمة بِأَن جعل مَا جرى عَلَيْهِم تمحيصاً لذنوبهم وَزِيَادَة فِي أجرهم بَلغهُمْ بهَا دَرَجَات الشُّهَدَاء الْحَقِيقِيَّة ومراتبهم، فَلهَذَا يغسلون وَيعْمل بهم مَا يعْمل بِسَائِر أموات الْمُسلمين “Mereka mendapat status syahid secara hukum, bukan hakiki. Ini karunia Allah untuk umat ini, Dia menjadikan musibah yang dialami umat ini sebagai pembersih dosa mereka, penambah pahala, bahkan sampai mengantarkan mereka derajat para syuhada hakiki.” (Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 14/180). Apakah Tetap Dimandikan? Pada dasarnya, orang yang gugur sebagai syahid, jenazahnya : – Tidak disholatkan – Dan tidak dimandikan. Sebagaimana yang Nabi lakukan kepada para pasukan muslim yang gugur di perang Uhud. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْمَعُ بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ مِنْ قَتْلَى أُحُدٍ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ ثُمَّ يَقُولُ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ أَخْذًا لِلْقُرْآنِ فَإِذَا أُشِيرَ لَهُ إِلَى أَحَدِهِمَا قَدَّمَهُ فِي اللَّحْدِ وَقَالَ أَنَا شَهِيدٌ عَلَى هَؤُلَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِي دِمَائِهِمْ وَلَمْ يُغَسَّلُوا وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ “Nabi Shallallahu’alaihiwasallam pernah menggabungkan dalam satu liang kubur dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud dan dalam satu kain. Lalu bersabda, “Siapakah diantara mereka yang lebih banyak mempunyai hafalan Al Qur’an”. Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satu diantara keduanya, maka Beliau mendahulukannya di dalam lahad “Aku akan menjadi saksi atas mereka pada hari qiyamat”. sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Maka Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka, tidak dimandikan dan juga tidak dishalatkan.” (HR. Bukhori) Namun, ketentuan di atas hanya berlaku pada jenazah yang syahid karena jihad. Adapun yang syahid karena bukan jihad, jenazah diperlukan seperti umumnya jenazah kaum muslimin, yaitu dimandikan, dikafani dan disholatkan. Untuk memperjelas, para ulama membagi syahid dengan tiga macam: Pertama, syahid dunia & akhirat. Syahid dunia akhirat adalah orang yang meninggal di medan perang dan niatnya Ikhlas karena Allah Kedua, syahid di dunia, namun tidak syahid di akhirat. Seperti karena riya’, ujub, atau kepentingan duniawi semata. Ketiga, syahid di akhirat, namun tidak syahid di dunia. Mereka adalah orang-orang yang disebutkan pada hadis di atas. Diantaranya adalah meninggal karena tenggelam. Mengingat status syahid mereka hanya di akhirat, maka di dunia tetap berlaku padanya hukum orang meninggal bukan syahid. Sehingga jenazahnya diperlakukan sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin; dimandikan, dikafani, dan disholatkan. Al-Hafidz Al-Aini menerangkan, فَلهَذَا يغسلون وَيعْمل بهم مَا يعْمل بِسَائِر أموات الْمُسلمين Mengingat mereka berstatus syahid secara hukum, maka mereka tetap dimandikan, dan diperlakukan sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin.” (Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 14/180). Sebagai penutup, kami turut mendoakan semoga saudara/i seiman kita dari SMP 1 Turi yang gugur karena tenggelam di sungai Sempor, Sleman, semoga mendapatkan pahala yang dijelaskan di atas. Dan semoga Allah memberi ketabahan dan pahala sabar kepada keluarga dan rekan-rekan korban. Wallahua’lam bish showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Makna Arti Telinga Berdenging Sebelah Kiri Menurut Islam, Hukum Makan Daging Kuda, Qadha Sholat, Contoh Perbuatan Fasik, Istri Nabi Musa, Doa Minta Anak Laki Laki Visited 103 times, 1 visit(s) today Post Views: 280 QRIS donasi Yufid


Syahid Karena Meninggal Tenggelam? Kalau yg meninggal tenggelam kemarin di sleman karena kegiatan susur sungai berarti jg bisa syahid? Dari : Dika Purnama Sari, di Sleman. Jawaban: Bismillah wal hamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan beberapa kondisi yang menyebabkan seorang mendapat pahala mati syahid. Diantaranya adalah mati karena tenggelam. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ “Siapa yang terbunuh di jalan Allah, dia syahid. Siapa yang mati (tanpa dibunuh) di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena wabah penyakit Tha’un, dia syahid. Siapa yang mati karena sakit perut, dia syahid. Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid.” (HR. Muslim 1915). Dalam hadis dari Jabir bin Atik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan, الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ: الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ، وَالَّذِي يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ “Selain yang terbunuh di jalan Allah, mati syahid ada tujuh: mati karena tha’un syahid, mati karena tenggelam syahid, mati karena sakit tulang rusuk syahid, mati karena sakit perut syahid, mati karena terbakar syahid, mati karena tertimpa benda keras syahid, wanita yang mati karena melahirkan syahid.” (HR. Abu Daud 3111 dan dishahihkan Al-Albani). Selama ini kita mengenal, mati syahid hanya bisa diraih dengan gugur di medan perang fi sabilillah. Ternyata ada sebab lain yang menyebabkan seorang mendapatkan pahala mati syahid, yaitu musibah-musibah yang disebutkan dalam hadis di atas. Namun mereka yang mati syahid bukan karena perang (jihad), disebut sebagai syahid secara hukum, bukan syahid secara hakikat. Artinya, di dunia diperlakukan seperti jenazah umumnya, namun di akhirat dia dihukumi syahid. Al-Hafidz Al-Aini menjelaskan makna hadis di atas, فهم شُهَدَاء حكما لَا حَقِيقَة، وَهَذَا فضل من الله تَعَالَى لهَذِهِ الْأمة بِأَن جعل مَا جرى عَلَيْهِم تمحيصاً لذنوبهم وَزِيَادَة فِي أجرهم بَلغهُمْ بهَا دَرَجَات الشُّهَدَاء الْحَقِيقِيَّة ومراتبهم، فَلهَذَا يغسلون وَيعْمل بهم مَا يعْمل بِسَائِر أموات الْمُسلمين “Mereka mendapat status syahid secara hukum, bukan hakiki. Ini karunia Allah untuk umat ini, Dia menjadikan musibah yang dialami umat ini sebagai pembersih dosa mereka, penambah pahala, bahkan sampai mengantarkan mereka derajat para syuhada hakiki.” (Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 14/180). Apakah Tetap Dimandikan? Pada dasarnya, orang yang gugur sebagai syahid, jenazahnya : – Tidak disholatkan – Dan tidak dimandikan. Sebagaimana yang Nabi lakukan kepada para pasukan muslim yang gugur di perang Uhud. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْمَعُ بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ مِنْ قَتْلَى أُحُدٍ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ ثُمَّ يَقُولُ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ أَخْذًا لِلْقُرْآنِ فَإِذَا أُشِيرَ لَهُ إِلَى أَحَدِهِمَا قَدَّمَهُ فِي اللَّحْدِ وَقَالَ أَنَا شَهِيدٌ عَلَى هَؤُلَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِي دِمَائِهِمْ وَلَمْ يُغَسَّلُوا وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ “Nabi Shallallahu’alaihiwasallam pernah menggabungkan dalam satu liang kubur dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud dan dalam satu kain. Lalu bersabda, “Siapakah diantara mereka yang lebih banyak mempunyai hafalan Al Qur’an”. Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satu diantara keduanya, maka Beliau mendahulukannya di dalam lahad “Aku akan menjadi saksi atas mereka pada hari qiyamat”. sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Maka Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka, tidak dimandikan dan juga tidak dishalatkan.” (HR. Bukhori) Namun, ketentuan di atas hanya berlaku pada jenazah yang syahid karena jihad. Adapun yang syahid karena bukan jihad, jenazah diperlukan seperti umumnya jenazah kaum muslimin, yaitu dimandikan, dikafani dan disholatkan. Untuk memperjelas, para ulama membagi syahid dengan tiga macam: Pertama, syahid dunia & akhirat. Syahid dunia akhirat adalah orang yang meninggal di medan perang dan niatnya Ikhlas karena Allah Kedua, syahid di dunia, namun tidak syahid di akhirat. Seperti karena riya’, ujub, atau kepentingan duniawi semata. Ketiga, syahid di akhirat, namun tidak syahid di dunia. Mereka adalah orang-orang yang disebutkan pada hadis di atas. Diantaranya adalah meninggal karena tenggelam. Mengingat status syahid mereka hanya di akhirat, maka di dunia tetap berlaku padanya hukum orang meninggal bukan syahid. Sehingga jenazahnya diperlakukan sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin; dimandikan, dikafani, dan disholatkan. Al-Hafidz Al-Aini menerangkan, فَلهَذَا يغسلون وَيعْمل بهم مَا يعْمل بِسَائِر أموات الْمُسلمين Mengingat mereka berstatus syahid secara hukum, maka mereka tetap dimandikan, dan diperlakukan sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin.” (Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 14/180). Sebagai penutup, kami turut mendoakan semoga saudara/i seiman kita dari SMP 1 Turi yang gugur karena tenggelam di sungai Sempor, Sleman, semoga mendapatkan pahala yang dijelaskan di atas. Dan semoga Allah memberi ketabahan dan pahala sabar kepada keluarga dan rekan-rekan korban. Wallahua’lam bish showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Makna Arti Telinga Berdenging Sebelah Kiri Menurut Islam, Hukum Makan Daging Kuda, Qadha Sholat, Contoh Perbuatan Fasik, Istri Nabi Musa, Doa Minta Anak Laki Laki Visited 103 times, 1 visit(s) today Post Views: 280 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Larangan untuk Mencela Makanan

Salah satu adab seorang muslim ketika makan adalah tidak mencela makanan, berikut penjelasannyaTidak Boleh Mencela MakananSalah satu bentuk adab yang perlu diperhatikan berkaitan dengan makanan adalah adanya larangan untuk mencela (menghina) makanan. Sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sekali pun. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064)Contoh Perbuatan Mencela MakananContoh mencela makanan misalnya perkataan seseorang, “terlalu asin”; “makanan ini kurang garam”; “terlalu asam”; “terlalu encer”; “belum matang”; dan kalimat-kalimat semacam itu. Sebagaimana hal ini dicontohkan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini. (Syarh Shahih Muslim, 7: 135)Baca Juga: Diet atau Pola Makan Sehat ala Rasulullah? (Bag. 1)Kenapa Dilarang Mencela Makanan?Sebab larangan tersebut adalah karena makanan (pada hakikatnya) merupakan ciptaan Allah Ta’ala, sehingga tidak boleh dicela. Ada sisi (penjelasan) yang lain terkait larangan ini, yaitu celaan terhadap makanan akan menyebabkan adanya rasa sedih dan menyesal di dalam hati orang yang telah membuat dan menyiapkan makanan tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup pintu ini sehingga tidak ada jalan masuknya rasa sedih ke dalam hati seorang muslim. Dan syariat selalu memperhatikan hal ini. (Kitaabul Adab, hal. 164)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,والذي ينبغي للإنسان إذا قدم له الطعام أن يعرف قدر نعمة الله سبحانه وتعالى بتيسيره وأن يشكره على ذلك وألا يعيبه إن كان يشتهيه وطابت به نفسه فليأكله وإلا فلا يأكله ولا يتكلم فيه بقدح أو بعيب“Yang hendaknya dilakukan oleh seseorang jika dihidangkan makanan adalah menyadari besarnya nikmat Allah Ta’ala kepadanya dengan memudahkannya (mendapatkan makanan) dan juga bersyukur atasnya. Dan seseorang hendaknya tidak mencela makanan tersebut. Jika dirinya berselera dan senang (suka) terhadap makanan tersebut, hendaklah dimakan. Jika tidak, maka tidak perlu dimakan, dan tidak mengomentari makanan tersebut dengan komentar yang berisi celaan dan hinaan.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1; 817)Baca Juga: Hukum Berbicara Ketika MakanPenjelasan Terhadap Hadits Memakan Daging DhabbApakah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas bertentangan dengan hadits yang berisi tentang keengganan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memakan dhabb, sebagaimana yang terdapat dalam hadits di Shahih Bukhari (no. 5537) dan Shahih Muslim (no. 1946). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan ketika beliau enggan memakan dhabb,فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ“Aku merasa jijik padanya.” Dan dalam riwayat lain disebutkan,هذا لحم لم آكله قط“Aku tidak memakan daging ini sama sekali.”Apakah perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dinilai mencela makanan?Maka penjelasannya, perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bukanlah termasuk mencela makanan. Akan tetapi, perkataan beliau tersebut adalah sebagai kabar penjelasan mengapa beliau tidak mau (enggan) untuk memakan daging dhabb. Yaitu, bahwa beliau tidak berselera memakannya dan memang beliau tidak terbiasa memakannya. Hal ini untuk menghindari salah paham di kalangan para sahabat karena bisa jadi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakannya karena daging tersebut diharamkan oleh syari’at.An-Nawawi rahimahullah berkata,وَأَمَّا حَدِيث تَرْك أَكْل الضَّبّ فَلَيْسَ هُوَ مِنْ عَيْب الطَّعَام إِنَّمَا هُوَ إِخْبَار بِأَنَّ هَذَا الطَّعَام الْخَاصّ لَا أَشْتَهِيه “Adapun hadits beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakan dhabb, bukanlah termasuk celaan terhadap makanan. Akan tetapi, perkataan itu hanyalah kabar (penjelasan) bahwa makanan tersebut tidak beliau sukai.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 135)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Jumadil akhir 1441/ 9 Februari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id

Larangan untuk Mencela Makanan

Salah satu adab seorang muslim ketika makan adalah tidak mencela makanan, berikut penjelasannyaTidak Boleh Mencela MakananSalah satu bentuk adab yang perlu diperhatikan berkaitan dengan makanan adalah adanya larangan untuk mencela (menghina) makanan. Sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sekali pun. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064)Contoh Perbuatan Mencela MakananContoh mencela makanan misalnya perkataan seseorang, “terlalu asin”; “makanan ini kurang garam”; “terlalu asam”; “terlalu encer”; “belum matang”; dan kalimat-kalimat semacam itu. Sebagaimana hal ini dicontohkan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini. (Syarh Shahih Muslim, 7: 135)Baca Juga: Diet atau Pola Makan Sehat ala Rasulullah? (Bag. 1)Kenapa Dilarang Mencela Makanan?Sebab larangan tersebut adalah karena makanan (pada hakikatnya) merupakan ciptaan Allah Ta’ala, sehingga tidak boleh dicela. Ada sisi (penjelasan) yang lain terkait larangan ini, yaitu celaan terhadap makanan akan menyebabkan adanya rasa sedih dan menyesal di dalam hati orang yang telah membuat dan menyiapkan makanan tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup pintu ini sehingga tidak ada jalan masuknya rasa sedih ke dalam hati seorang muslim. Dan syariat selalu memperhatikan hal ini. (Kitaabul Adab, hal. 164)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,والذي ينبغي للإنسان إذا قدم له الطعام أن يعرف قدر نعمة الله سبحانه وتعالى بتيسيره وأن يشكره على ذلك وألا يعيبه إن كان يشتهيه وطابت به نفسه فليأكله وإلا فلا يأكله ولا يتكلم فيه بقدح أو بعيب“Yang hendaknya dilakukan oleh seseorang jika dihidangkan makanan adalah menyadari besarnya nikmat Allah Ta’ala kepadanya dengan memudahkannya (mendapatkan makanan) dan juga bersyukur atasnya. Dan seseorang hendaknya tidak mencela makanan tersebut. Jika dirinya berselera dan senang (suka) terhadap makanan tersebut, hendaklah dimakan. Jika tidak, maka tidak perlu dimakan, dan tidak mengomentari makanan tersebut dengan komentar yang berisi celaan dan hinaan.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1; 817)Baca Juga: Hukum Berbicara Ketika MakanPenjelasan Terhadap Hadits Memakan Daging DhabbApakah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas bertentangan dengan hadits yang berisi tentang keengganan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memakan dhabb, sebagaimana yang terdapat dalam hadits di Shahih Bukhari (no. 5537) dan Shahih Muslim (no. 1946). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan ketika beliau enggan memakan dhabb,فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ“Aku merasa jijik padanya.” Dan dalam riwayat lain disebutkan,هذا لحم لم آكله قط“Aku tidak memakan daging ini sama sekali.”Apakah perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dinilai mencela makanan?Maka penjelasannya, perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bukanlah termasuk mencela makanan. Akan tetapi, perkataan beliau tersebut adalah sebagai kabar penjelasan mengapa beliau tidak mau (enggan) untuk memakan daging dhabb. Yaitu, bahwa beliau tidak berselera memakannya dan memang beliau tidak terbiasa memakannya. Hal ini untuk menghindari salah paham di kalangan para sahabat karena bisa jadi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakannya karena daging tersebut diharamkan oleh syari’at.An-Nawawi rahimahullah berkata,وَأَمَّا حَدِيث تَرْك أَكْل الضَّبّ فَلَيْسَ هُوَ مِنْ عَيْب الطَّعَام إِنَّمَا هُوَ إِخْبَار بِأَنَّ هَذَا الطَّعَام الْخَاصّ لَا أَشْتَهِيه “Adapun hadits beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakan dhabb, bukanlah termasuk celaan terhadap makanan. Akan tetapi, perkataan itu hanyalah kabar (penjelasan) bahwa makanan tersebut tidak beliau sukai.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 135)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Jumadil akhir 1441/ 9 Februari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id
Salah satu adab seorang muslim ketika makan adalah tidak mencela makanan, berikut penjelasannyaTidak Boleh Mencela MakananSalah satu bentuk adab yang perlu diperhatikan berkaitan dengan makanan adalah adanya larangan untuk mencela (menghina) makanan. Sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sekali pun. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064)Contoh Perbuatan Mencela MakananContoh mencela makanan misalnya perkataan seseorang, “terlalu asin”; “makanan ini kurang garam”; “terlalu asam”; “terlalu encer”; “belum matang”; dan kalimat-kalimat semacam itu. Sebagaimana hal ini dicontohkan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini. (Syarh Shahih Muslim, 7: 135)Baca Juga: Diet atau Pola Makan Sehat ala Rasulullah? (Bag. 1)Kenapa Dilarang Mencela Makanan?Sebab larangan tersebut adalah karena makanan (pada hakikatnya) merupakan ciptaan Allah Ta’ala, sehingga tidak boleh dicela. Ada sisi (penjelasan) yang lain terkait larangan ini, yaitu celaan terhadap makanan akan menyebabkan adanya rasa sedih dan menyesal di dalam hati orang yang telah membuat dan menyiapkan makanan tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup pintu ini sehingga tidak ada jalan masuknya rasa sedih ke dalam hati seorang muslim. Dan syariat selalu memperhatikan hal ini. (Kitaabul Adab, hal. 164)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,والذي ينبغي للإنسان إذا قدم له الطعام أن يعرف قدر نعمة الله سبحانه وتعالى بتيسيره وأن يشكره على ذلك وألا يعيبه إن كان يشتهيه وطابت به نفسه فليأكله وإلا فلا يأكله ولا يتكلم فيه بقدح أو بعيب“Yang hendaknya dilakukan oleh seseorang jika dihidangkan makanan adalah menyadari besarnya nikmat Allah Ta’ala kepadanya dengan memudahkannya (mendapatkan makanan) dan juga bersyukur atasnya. Dan seseorang hendaknya tidak mencela makanan tersebut. Jika dirinya berselera dan senang (suka) terhadap makanan tersebut, hendaklah dimakan. Jika tidak, maka tidak perlu dimakan, dan tidak mengomentari makanan tersebut dengan komentar yang berisi celaan dan hinaan.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1; 817)Baca Juga: Hukum Berbicara Ketika MakanPenjelasan Terhadap Hadits Memakan Daging DhabbApakah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas bertentangan dengan hadits yang berisi tentang keengganan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memakan dhabb, sebagaimana yang terdapat dalam hadits di Shahih Bukhari (no. 5537) dan Shahih Muslim (no. 1946). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan ketika beliau enggan memakan dhabb,فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ“Aku merasa jijik padanya.” Dan dalam riwayat lain disebutkan,هذا لحم لم آكله قط“Aku tidak memakan daging ini sama sekali.”Apakah perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dinilai mencela makanan?Maka penjelasannya, perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bukanlah termasuk mencela makanan. Akan tetapi, perkataan beliau tersebut adalah sebagai kabar penjelasan mengapa beliau tidak mau (enggan) untuk memakan daging dhabb. Yaitu, bahwa beliau tidak berselera memakannya dan memang beliau tidak terbiasa memakannya. Hal ini untuk menghindari salah paham di kalangan para sahabat karena bisa jadi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakannya karena daging tersebut diharamkan oleh syari’at.An-Nawawi rahimahullah berkata,وَأَمَّا حَدِيث تَرْك أَكْل الضَّبّ فَلَيْسَ هُوَ مِنْ عَيْب الطَّعَام إِنَّمَا هُوَ إِخْبَار بِأَنَّ هَذَا الطَّعَام الْخَاصّ لَا أَشْتَهِيه “Adapun hadits beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakan dhabb, bukanlah termasuk celaan terhadap makanan. Akan tetapi, perkataan itu hanyalah kabar (penjelasan) bahwa makanan tersebut tidak beliau sukai.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 135)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Jumadil akhir 1441/ 9 Februari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id


Salah satu adab seorang muslim ketika makan adalah tidak mencela makanan, berikut penjelasannyaTidak Boleh Mencela MakananSalah satu bentuk adab yang perlu diperhatikan berkaitan dengan makanan adalah adanya larangan untuk mencela (menghina) makanan. Sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sekali pun. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064)Contoh Perbuatan Mencela MakananContoh mencela makanan misalnya perkataan seseorang, “terlalu asin”; “makanan ini kurang garam”; “terlalu asam”; “terlalu encer”; “belum matang”; dan kalimat-kalimat semacam itu. Sebagaimana hal ini dicontohkan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini. (Syarh Shahih Muslim, 7: 135)Baca Juga: Diet atau Pola Makan Sehat ala Rasulullah? (Bag. 1)Kenapa Dilarang Mencela Makanan?Sebab larangan tersebut adalah karena makanan (pada hakikatnya) merupakan ciptaan Allah Ta’ala, sehingga tidak boleh dicela. Ada sisi (penjelasan) yang lain terkait larangan ini, yaitu celaan terhadap makanan akan menyebabkan adanya rasa sedih dan menyesal di dalam hati orang yang telah membuat dan menyiapkan makanan tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup pintu ini sehingga tidak ada jalan masuknya rasa sedih ke dalam hati seorang muslim. Dan syariat selalu memperhatikan hal ini. (Kitaabul Adab, hal. 164)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,والذي ينبغي للإنسان إذا قدم له الطعام أن يعرف قدر نعمة الله سبحانه وتعالى بتيسيره وأن يشكره على ذلك وألا يعيبه إن كان يشتهيه وطابت به نفسه فليأكله وإلا فلا يأكله ولا يتكلم فيه بقدح أو بعيب“Yang hendaknya dilakukan oleh seseorang jika dihidangkan makanan adalah menyadari besarnya nikmat Allah Ta’ala kepadanya dengan memudahkannya (mendapatkan makanan) dan juga bersyukur atasnya. Dan seseorang hendaknya tidak mencela makanan tersebut. Jika dirinya berselera dan senang (suka) terhadap makanan tersebut, hendaklah dimakan. Jika tidak, maka tidak perlu dimakan, dan tidak mengomentari makanan tersebut dengan komentar yang berisi celaan dan hinaan.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1; 817)Baca Juga: Hukum Berbicara Ketika MakanPenjelasan Terhadap Hadits Memakan Daging DhabbApakah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas bertentangan dengan hadits yang berisi tentang keengganan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memakan dhabb, sebagaimana yang terdapat dalam hadits di Shahih Bukhari (no. 5537) dan Shahih Muslim (no. 1946). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan ketika beliau enggan memakan dhabb,فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ“Aku merasa jijik padanya.” Dan dalam riwayat lain disebutkan,هذا لحم لم آكله قط“Aku tidak memakan daging ini sama sekali.”Apakah perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dinilai mencela makanan?Maka penjelasannya, perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bukanlah termasuk mencela makanan. Akan tetapi, perkataan beliau tersebut adalah sebagai kabar penjelasan mengapa beliau tidak mau (enggan) untuk memakan daging dhabb. Yaitu, bahwa beliau tidak berselera memakannya dan memang beliau tidak terbiasa memakannya. Hal ini untuk menghindari salah paham di kalangan para sahabat karena bisa jadi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakannya karena daging tersebut diharamkan oleh syari’at.An-Nawawi rahimahullah berkata,وَأَمَّا حَدِيث تَرْك أَكْل الضَّبّ فَلَيْسَ هُوَ مِنْ عَيْب الطَّعَام إِنَّمَا هُوَ إِخْبَار بِأَنَّ هَذَا الطَّعَام الْخَاصّ لَا أَشْتَهِيه “Adapun hadits beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakan dhabb, bukanlah termasuk celaan terhadap makanan. Akan tetapi, perkataan itu hanyalah kabar (penjelasan) bahwa makanan tersebut tidak beliau sukai.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 135)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Jumadil akhir 1441/ 9 Februari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id

Hukum Menghadiri Jamuan yang Disediakan Khamr

Hadits-hadits yang Berisi Larangan Menghadiri Jamuan Makan yang Disediakan KhamrDari sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ مَطْعَمَيْنِ عَنْ الْجُلُوسِ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ وَأَنْ يَأْكُلَ الرَّجُلُ وَهُوَ مُنْبَطِحٌ عَلَى بَطْنِهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari dua tempat makan; (1) duduk menghadap hidangan yang di dalamnya diminum (dihidangkan) khamr; dan (2) seseorang makan dalam keadaan tengkurap.” (HR. Abu Dawud no. 3774, dinilai shahih oleh Al-Albani)Dalam riwayat lain disebutkan,وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُدَارُ عَلَيْهَا بِالْخَمْرِ“Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah duduk di dekat meja yang di atasnya diedarkan khamr.” (HR. At-Tirmidzi no. 2801 dan Ahmad no. 14241, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Sifat-Sifat Khamr SurgawiSebab atau Hikmah LaranganHadits-hadits di atas jelas dan tegas menunjukkan larangan menghadiri jamuan makan yang di dalamnya disediakan khamr. Sebab larangan tersebut adalah karena jika ikut duduk dan menikmati jamuan tersebut (meskipun kita tidak ikut minum khamr), maka hal itu menunjukkan bahwa hati kita ridha dengan kemungkaran tersebut dan menyetujuinya. Demikian pula jika yang ikut dihidangkan adalah makanan dan minuman lain yang haram (selain khamr), misalnya babi, dan kita mengetahuinya. Hadits di atas perlu diperhatikan oleh setiap muslim, lebih-lebih lagi mereka yang sedang menempuh studi atau bekerja di negeri-negeri kafir. Tidak jarang ada undangan jamuan makan, entah bentuknya makan siang atau makan malam, dan tentu saja di dalamnya disajikan khamr, makanan yang berasal dari babi, dan makanan/minuman haram sebagainya. Seorang muslim yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir, tentu saja tidak akan meremehkan dan menyepelekan larangan tersebut.Hal ini sebagaimana larangan untuk duduk-duduk di suatu majelis yang di dalamnya berisi olok-olok dan candaan terhadap ayat Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olok ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al-An’am [6]: 68)Dikecualikan dalam larangan tersebut adalah jika hadir dalam rangka menjelaskan kebatilan perbuatan tersebut, dalam rangka menasihati, atau dalam rangka memperbaiki sehingga mereka meninggalkan maksiat tersebut. Lebih-lebih lagi jika yang mengundangnya tersebut adalah saudara sesama muslim, namun terjerumus dalam maksiat semacam ini. Adapun jika hadir sekedar ingin menikmati (meskipun dia hanya makan minum yang halal), maka tetap terlarang. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Jumadil akhir 1441/ 9 Februari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Jalan Kebenaran, Larangan Lgbt Dalam Islam, Jelaskan Pengertian Tauhid, Cara Khitan Wanita Video, Dzikir Di Hari Jumat

Hukum Menghadiri Jamuan yang Disediakan Khamr

Hadits-hadits yang Berisi Larangan Menghadiri Jamuan Makan yang Disediakan KhamrDari sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ مَطْعَمَيْنِ عَنْ الْجُلُوسِ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ وَأَنْ يَأْكُلَ الرَّجُلُ وَهُوَ مُنْبَطِحٌ عَلَى بَطْنِهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari dua tempat makan; (1) duduk menghadap hidangan yang di dalamnya diminum (dihidangkan) khamr; dan (2) seseorang makan dalam keadaan tengkurap.” (HR. Abu Dawud no. 3774, dinilai shahih oleh Al-Albani)Dalam riwayat lain disebutkan,وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُدَارُ عَلَيْهَا بِالْخَمْرِ“Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah duduk di dekat meja yang di atasnya diedarkan khamr.” (HR. At-Tirmidzi no. 2801 dan Ahmad no. 14241, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Sifat-Sifat Khamr SurgawiSebab atau Hikmah LaranganHadits-hadits di atas jelas dan tegas menunjukkan larangan menghadiri jamuan makan yang di dalamnya disediakan khamr. Sebab larangan tersebut adalah karena jika ikut duduk dan menikmati jamuan tersebut (meskipun kita tidak ikut minum khamr), maka hal itu menunjukkan bahwa hati kita ridha dengan kemungkaran tersebut dan menyetujuinya. Demikian pula jika yang ikut dihidangkan adalah makanan dan minuman lain yang haram (selain khamr), misalnya babi, dan kita mengetahuinya. Hadits di atas perlu diperhatikan oleh setiap muslim, lebih-lebih lagi mereka yang sedang menempuh studi atau bekerja di negeri-negeri kafir. Tidak jarang ada undangan jamuan makan, entah bentuknya makan siang atau makan malam, dan tentu saja di dalamnya disajikan khamr, makanan yang berasal dari babi, dan makanan/minuman haram sebagainya. Seorang muslim yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir, tentu saja tidak akan meremehkan dan menyepelekan larangan tersebut.Hal ini sebagaimana larangan untuk duduk-duduk di suatu majelis yang di dalamnya berisi olok-olok dan candaan terhadap ayat Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olok ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al-An’am [6]: 68)Dikecualikan dalam larangan tersebut adalah jika hadir dalam rangka menjelaskan kebatilan perbuatan tersebut, dalam rangka menasihati, atau dalam rangka memperbaiki sehingga mereka meninggalkan maksiat tersebut. Lebih-lebih lagi jika yang mengundangnya tersebut adalah saudara sesama muslim, namun terjerumus dalam maksiat semacam ini. Adapun jika hadir sekedar ingin menikmati (meskipun dia hanya makan minum yang halal), maka tetap terlarang. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Jumadil akhir 1441/ 9 Februari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Jalan Kebenaran, Larangan Lgbt Dalam Islam, Jelaskan Pengertian Tauhid, Cara Khitan Wanita Video, Dzikir Di Hari Jumat
Hadits-hadits yang Berisi Larangan Menghadiri Jamuan Makan yang Disediakan KhamrDari sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ مَطْعَمَيْنِ عَنْ الْجُلُوسِ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ وَأَنْ يَأْكُلَ الرَّجُلُ وَهُوَ مُنْبَطِحٌ عَلَى بَطْنِهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari dua tempat makan; (1) duduk menghadap hidangan yang di dalamnya diminum (dihidangkan) khamr; dan (2) seseorang makan dalam keadaan tengkurap.” (HR. Abu Dawud no. 3774, dinilai shahih oleh Al-Albani)Dalam riwayat lain disebutkan,وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُدَارُ عَلَيْهَا بِالْخَمْرِ“Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah duduk di dekat meja yang di atasnya diedarkan khamr.” (HR. At-Tirmidzi no. 2801 dan Ahmad no. 14241, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Sifat-Sifat Khamr SurgawiSebab atau Hikmah LaranganHadits-hadits di atas jelas dan tegas menunjukkan larangan menghadiri jamuan makan yang di dalamnya disediakan khamr. Sebab larangan tersebut adalah karena jika ikut duduk dan menikmati jamuan tersebut (meskipun kita tidak ikut minum khamr), maka hal itu menunjukkan bahwa hati kita ridha dengan kemungkaran tersebut dan menyetujuinya. Demikian pula jika yang ikut dihidangkan adalah makanan dan minuman lain yang haram (selain khamr), misalnya babi, dan kita mengetahuinya. Hadits di atas perlu diperhatikan oleh setiap muslim, lebih-lebih lagi mereka yang sedang menempuh studi atau bekerja di negeri-negeri kafir. Tidak jarang ada undangan jamuan makan, entah bentuknya makan siang atau makan malam, dan tentu saja di dalamnya disajikan khamr, makanan yang berasal dari babi, dan makanan/minuman haram sebagainya. Seorang muslim yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir, tentu saja tidak akan meremehkan dan menyepelekan larangan tersebut.Hal ini sebagaimana larangan untuk duduk-duduk di suatu majelis yang di dalamnya berisi olok-olok dan candaan terhadap ayat Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olok ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al-An’am [6]: 68)Dikecualikan dalam larangan tersebut adalah jika hadir dalam rangka menjelaskan kebatilan perbuatan tersebut, dalam rangka menasihati, atau dalam rangka memperbaiki sehingga mereka meninggalkan maksiat tersebut. Lebih-lebih lagi jika yang mengundangnya tersebut adalah saudara sesama muslim, namun terjerumus dalam maksiat semacam ini. Adapun jika hadir sekedar ingin menikmati (meskipun dia hanya makan minum yang halal), maka tetap terlarang. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Jumadil akhir 1441/ 9 Februari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Jalan Kebenaran, Larangan Lgbt Dalam Islam, Jelaskan Pengertian Tauhid, Cara Khitan Wanita Video, Dzikir Di Hari Jumat


Hadits-hadits yang Berisi Larangan Menghadiri Jamuan Makan yang Disediakan KhamrDari sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ مَطْعَمَيْنِ عَنْ الْجُلُوسِ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ وَأَنْ يَأْكُلَ الرَّجُلُ وَهُوَ مُنْبَطِحٌ عَلَى بَطْنِهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari dua tempat makan; (1) duduk menghadap hidangan yang di dalamnya diminum (dihidangkan) khamr; dan (2) seseorang makan dalam keadaan tengkurap.” (HR. Abu Dawud no. 3774, dinilai shahih oleh Al-Albani)Dalam riwayat lain disebutkan,وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُدَارُ عَلَيْهَا بِالْخَمْرِ“Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah duduk di dekat meja yang di atasnya diedarkan khamr.” (HR. At-Tirmidzi no. 2801 dan Ahmad no. 14241, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Sifat-Sifat Khamr SurgawiSebab atau Hikmah LaranganHadits-hadits di atas jelas dan tegas menunjukkan larangan menghadiri jamuan makan yang di dalamnya disediakan khamr. Sebab larangan tersebut adalah karena jika ikut duduk dan menikmati jamuan tersebut (meskipun kita tidak ikut minum khamr), maka hal itu menunjukkan bahwa hati kita ridha dengan kemungkaran tersebut dan menyetujuinya. Demikian pula jika yang ikut dihidangkan adalah makanan dan minuman lain yang haram (selain khamr), misalnya babi, dan kita mengetahuinya. Hadits di atas perlu diperhatikan oleh setiap muslim, lebih-lebih lagi mereka yang sedang menempuh studi atau bekerja di negeri-negeri kafir. Tidak jarang ada undangan jamuan makan, entah bentuknya makan siang atau makan malam, dan tentu saja di dalamnya disajikan khamr, makanan yang berasal dari babi, dan makanan/minuman haram sebagainya. Seorang muslim yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir, tentu saja tidak akan meremehkan dan menyepelekan larangan tersebut.Hal ini sebagaimana larangan untuk duduk-duduk di suatu majelis yang di dalamnya berisi olok-olok dan candaan terhadap ayat Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olok ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al-An’am [6]: 68)Dikecualikan dalam larangan tersebut adalah jika hadir dalam rangka menjelaskan kebatilan perbuatan tersebut, dalam rangka menasihati, atau dalam rangka memperbaiki sehingga mereka meninggalkan maksiat tersebut. Lebih-lebih lagi jika yang mengundangnya tersebut adalah saudara sesama muslim, namun terjerumus dalam maksiat semacam ini. Adapun jika hadir sekedar ingin menikmati (meskipun dia hanya makan minum yang halal), maka tetap terlarang. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Jumadil akhir 1441/ 9 Februari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Jalan Kebenaran, Larangan Lgbt Dalam Islam, Jelaskan Pengertian Tauhid, Cara Khitan Wanita Video, Dzikir Di Hari Jumat

Tsalatsatul Ushul: Allah itu Robbul ‘Alamin

Allah itu Robbul ‘alamin, Rabb semesta alam. Ini yang seorang muslim mesti yakini terkait tentang Allah. Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Tsalatsah Al-Ushul berkata, فَإِذَا قِيلَ لَكَ: مَن رَبُّكَ؟ فَقُل: رَبِّيَ اللَّهُ الَّذِي رَبَّانِي وَرَبَّى جَمِيعَ العَالَمِينَ بِنِعمَتِهِ، وَهُوَ مَعبُودِي لَيسَ لِي مَعبُودٌ سِوَاهُ، وَالدَّلِيلُ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ الحَمدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ ﴾، وَكُلُّ مَن سِوَى اللَّهِ عَالَمٌ، وَأَنَا وَاحِدٌ مِن ذَلِكَ العَالَمِ. Lalu jika ditanyakan kepadamu, “Siapa Rabbmu?” Jawablah, “Rabbku adalah Allah yang telah memeliharaku dan memelihara seluruh alam ini dengan nikmat-nikmat-Nya. Dan Dia adalah sesembahanku, aku tidak memiliki sesembahan selain-Nya.” Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-Fatihah: 2). Dan segala sesuatu selain Allah adalah alam, dan saya termasuk salah satu alam itu. Daftar Isi tutup 1. Catatan #01 2. Catatan #02 3. Catatan #03 4. Catatan #04 5. Catatan #05 5.1. Referensi: Catatan #01 Rabb itu diambil dari kata at-tarbiyyah, karena Syaikh Muhammad At-Tamimi mengatakan: Tuhanku adalah Allah yang telah memeliharaku (at-tarbiyyah) dan seluruh alam dengan nikmat-nikmat-Nya.   Catatan #02 Seluruh alam telah Allah tarbiyah (jaga, atur, dan pelihara) dengan nikmat-Nya. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ فَمَنْ رَبُّكُمَا يَا مُوسَىٰ قَالَ رَبُّنَا الَّذِي أَعْطَىٰ كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَىٰ “Berkata Fir’aun: “Maka siapakah Tuhanmu berdua, hai Musa? Musa berkata: “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.” (QS. Thaha: 49-50)   Catatan #03 Allah yang telah mengatur dan memberikan nikmat pada kita, dialah yang berhak untuk diibadahi. Bagaimana mungkin yang tidak bisa menciptakan malah yang disembah. وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً لَا يَخْلُقُونَ شَيْئًا وَهُمْ يُخْلَقُونَ وَلَا يَمْلِكُونَ لِأَنْفُسِهِمْ ضَرًّا وَلَا نَفْعًا وَلَا يَمْلِكُونَ مَوْتًا وَلَا حَيَاةً وَلَا نُشُورًا “Kemudian mereka mengambil tuhan-tuhan selain daripada-Nya (untuk disembah), yang tuhan-tuhan itu tidak menciptakan apapun, bahkan mereka sendiri diciptakan dan tidak kuasa untuk (menolak) sesuatu kemudharatan dari dirinya dan tidak (pula untuk mengambil) suatu kemanfaatanpun dan (juga) tidak kuasa mematikan, menghidupkan dan tidak (pula) membangkitkan.” (QS. Al-Furqan: 3) Juga lihat bagaimana kisah Nabi Ibrahim, فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا إِلَّا كَبِيرًا لَهُمْ لَعَلَّهُمْ إِلَيْهِ يَرْجِعُونَ قَالُوا مَنْ فَعَلَ هَٰذَا بِآلِهَتِنَا إِنَّهُ لَمِنَ الظَّالِمِينَ قَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ قَالُوا فَأْتُوا بِهِ عَلَىٰ أَعْيُنِ النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَشْهَدُونَ قَالُوا أَأَنْتَ فَعَلْتَ هَٰذَا بِآلِهَتِنَا يَا إِبْرَاهِيمُ قَالَ بَلْ فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَٰذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِنْ كَانُوا يَنْطِقُونَ فَرَجَعُوا إِلَىٰ أَنْفُسِهِمْ فَقَالُوا إِنَّكُمْ أَنْتُمُ الظَّالِمُونَ ثُمَّ نُكِسُوا عَلَىٰ رُءُوسِهِمْ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا هَٰؤُلَاءِ يَنْطِقُونَ قَالَ أَفَتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكُمْ شَيْئًا وَلَا يَضُرُّكُمْ أُفٍّ لَكُمْ وَلِمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۖ أَفَلَا تَعْقِلُونَ قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ Maka Ibrahim membuat berhala-berhala itu hancur berpotong-potong, kecuali yang terbesar (induk) dari patung-patung yang lain; agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya. Mereka berkata: “Siapakah yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang zalim”. Mereka berkata: “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim”. Mereka berkata: “(Kalau demikian) bawalah dia dengan cara yang dapat dilihat orang banyak, agar mereka menyaksikan”. Mereka bertanya: “Apakah kamu, yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, hai Ibrahim?” Ibrahim menjawab: “Sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada berhala itu, jika mereka dapat berbicara”. Maka mereka telah kembali kepada kesadaran dan lalu berkata: “Sesungguhnya kamu sekalian adalah orang-orang yang menganiaya (diri sendiri)”, Kemudian kepala mereka jadi tertunduk (lalu berkata): “Sesungguhnya kamu (hai Ibrahim) telah mengetahui bahwa berhala-berhala itu tidak dapat berbicara”. Ibrahim berkata: Maka mengapakah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikitpun dan tidak (pula) memberi mudharat kepada kamu?” Ah (celakalah) kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah. Maka apakah kamu tidak memahami? Mereka berkata: “Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak.” (QS. Al-Anbiya’: 58-68) Baca Juga: Contohi Nabi Ibrahim dalam Bertauhid Catatan #04 Allah itu Rabbul ‘alamin artinya Allah yang telah memberikan kita nikmat, Allah yang menciptakan kita, Allah yang menguasai kita, dan Allah yang mengatur sesuai kehendak-Nya.   Catatan #05 ‘Alam itu segala sesuatu selain Allah. Disebut ‘alam (artinya: tanda) karena Allah itu jadi tanda bahwa ia mencipta, menguasai, mengatur segala-Nya.   Referensi: Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Tsurayya.   Baca Juga: Tsalatsatul Ushul: Tauhid, Syirik, dan Tiga Pertanyaan Kubur Tsalatsatul Ushul: Mengenal Tiga Landasan Utama (Mengenal Allah, Islam, Nabi Muhammad) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsmengenal Allah tsalatsatul ushul

Tsalatsatul Ushul: Allah itu Robbul ‘Alamin

Allah itu Robbul ‘alamin, Rabb semesta alam. Ini yang seorang muslim mesti yakini terkait tentang Allah. Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Tsalatsah Al-Ushul berkata, فَإِذَا قِيلَ لَكَ: مَن رَبُّكَ؟ فَقُل: رَبِّيَ اللَّهُ الَّذِي رَبَّانِي وَرَبَّى جَمِيعَ العَالَمِينَ بِنِعمَتِهِ، وَهُوَ مَعبُودِي لَيسَ لِي مَعبُودٌ سِوَاهُ، وَالدَّلِيلُ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ الحَمدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ ﴾، وَكُلُّ مَن سِوَى اللَّهِ عَالَمٌ، وَأَنَا وَاحِدٌ مِن ذَلِكَ العَالَمِ. Lalu jika ditanyakan kepadamu, “Siapa Rabbmu?” Jawablah, “Rabbku adalah Allah yang telah memeliharaku dan memelihara seluruh alam ini dengan nikmat-nikmat-Nya. Dan Dia adalah sesembahanku, aku tidak memiliki sesembahan selain-Nya.” Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-Fatihah: 2). Dan segala sesuatu selain Allah adalah alam, dan saya termasuk salah satu alam itu. Daftar Isi tutup 1. Catatan #01 2. Catatan #02 3. Catatan #03 4. Catatan #04 5. Catatan #05 5.1. Referensi: Catatan #01 Rabb itu diambil dari kata at-tarbiyyah, karena Syaikh Muhammad At-Tamimi mengatakan: Tuhanku adalah Allah yang telah memeliharaku (at-tarbiyyah) dan seluruh alam dengan nikmat-nikmat-Nya.   Catatan #02 Seluruh alam telah Allah tarbiyah (jaga, atur, dan pelihara) dengan nikmat-Nya. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ فَمَنْ رَبُّكُمَا يَا مُوسَىٰ قَالَ رَبُّنَا الَّذِي أَعْطَىٰ كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَىٰ “Berkata Fir’aun: “Maka siapakah Tuhanmu berdua, hai Musa? Musa berkata: “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.” (QS. Thaha: 49-50)   Catatan #03 Allah yang telah mengatur dan memberikan nikmat pada kita, dialah yang berhak untuk diibadahi. Bagaimana mungkin yang tidak bisa menciptakan malah yang disembah. وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً لَا يَخْلُقُونَ شَيْئًا وَهُمْ يُخْلَقُونَ وَلَا يَمْلِكُونَ لِأَنْفُسِهِمْ ضَرًّا وَلَا نَفْعًا وَلَا يَمْلِكُونَ مَوْتًا وَلَا حَيَاةً وَلَا نُشُورًا “Kemudian mereka mengambil tuhan-tuhan selain daripada-Nya (untuk disembah), yang tuhan-tuhan itu tidak menciptakan apapun, bahkan mereka sendiri diciptakan dan tidak kuasa untuk (menolak) sesuatu kemudharatan dari dirinya dan tidak (pula untuk mengambil) suatu kemanfaatanpun dan (juga) tidak kuasa mematikan, menghidupkan dan tidak (pula) membangkitkan.” (QS. Al-Furqan: 3) Juga lihat bagaimana kisah Nabi Ibrahim, فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا إِلَّا كَبِيرًا لَهُمْ لَعَلَّهُمْ إِلَيْهِ يَرْجِعُونَ قَالُوا مَنْ فَعَلَ هَٰذَا بِآلِهَتِنَا إِنَّهُ لَمِنَ الظَّالِمِينَ قَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ قَالُوا فَأْتُوا بِهِ عَلَىٰ أَعْيُنِ النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَشْهَدُونَ قَالُوا أَأَنْتَ فَعَلْتَ هَٰذَا بِآلِهَتِنَا يَا إِبْرَاهِيمُ قَالَ بَلْ فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَٰذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِنْ كَانُوا يَنْطِقُونَ فَرَجَعُوا إِلَىٰ أَنْفُسِهِمْ فَقَالُوا إِنَّكُمْ أَنْتُمُ الظَّالِمُونَ ثُمَّ نُكِسُوا عَلَىٰ رُءُوسِهِمْ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا هَٰؤُلَاءِ يَنْطِقُونَ قَالَ أَفَتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكُمْ شَيْئًا وَلَا يَضُرُّكُمْ أُفٍّ لَكُمْ وَلِمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۖ أَفَلَا تَعْقِلُونَ قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ Maka Ibrahim membuat berhala-berhala itu hancur berpotong-potong, kecuali yang terbesar (induk) dari patung-patung yang lain; agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya. Mereka berkata: “Siapakah yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang zalim”. Mereka berkata: “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim”. Mereka berkata: “(Kalau demikian) bawalah dia dengan cara yang dapat dilihat orang banyak, agar mereka menyaksikan”. Mereka bertanya: “Apakah kamu, yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, hai Ibrahim?” Ibrahim menjawab: “Sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada berhala itu, jika mereka dapat berbicara”. Maka mereka telah kembali kepada kesadaran dan lalu berkata: “Sesungguhnya kamu sekalian adalah orang-orang yang menganiaya (diri sendiri)”, Kemudian kepala mereka jadi tertunduk (lalu berkata): “Sesungguhnya kamu (hai Ibrahim) telah mengetahui bahwa berhala-berhala itu tidak dapat berbicara”. Ibrahim berkata: Maka mengapakah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikitpun dan tidak (pula) memberi mudharat kepada kamu?” Ah (celakalah) kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah. Maka apakah kamu tidak memahami? Mereka berkata: “Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak.” (QS. Al-Anbiya’: 58-68) Baca Juga: Contohi Nabi Ibrahim dalam Bertauhid Catatan #04 Allah itu Rabbul ‘alamin artinya Allah yang telah memberikan kita nikmat, Allah yang menciptakan kita, Allah yang menguasai kita, dan Allah yang mengatur sesuai kehendak-Nya.   Catatan #05 ‘Alam itu segala sesuatu selain Allah. Disebut ‘alam (artinya: tanda) karena Allah itu jadi tanda bahwa ia mencipta, menguasai, mengatur segala-Nya.   Referensi: Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Tsurayya.   Baca Juga: Tsalatsatul Ushul: Tauhid, Syirik, dan Tiga Pertanyaan Kubur Tsalatsatul Ushul: Mengenal Tiga Landasan Utama (Mengenal Allah, Islam, Nabi Muhammad) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsmengenal Allah tsalatsatul ushul
Allah itu Robbul ‘alamin, Rabb semesta alam. Ini yang seorang muslim mesti yakini terkait tentang Allah. Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Tsalatsah Al-Ushul berkata, فَإِذَا قِيلَ لَكَ: مَن رَبُّكَ؟ فَقُل: رَبِّيَ اللَّهُ الَّذِي رَبَّانِي وَرَبَّى جَمِيعَ العَالَمِينَ بِنِعمَتِهِ، وَهُوَ مَعبُودِي لَيسَ لِي مَعبُودٌ سِوَاهُ، وَالدَّلِيلُ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ الحَمدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ ﴾، وَكُلُّ مَن سِوَى اللَّهِ عَالَمٌ، وَأَنَا وَاحِدٌ مِن ذَلِكَ العَالَمِ. Lalu jika ditanyakan kepadamu, “Siapa Rabbmu?” Jawablah, “Rabbku adalah Allah yang telah memeliharaku dan memelihara seluruh alam ini dengan nikmat-nikmat-Nya. Dan Dia adalah sesembahanku, aku tidak memiliki sesembahan selain-Nya.” Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-Fatihah: 2). Dan segala sesuatu selain Allah adalah alam, dan saya termasuk salah satu alam itu. Daftar Isi tutup 1. Catatan #01 2. Catatan #02 3. Catatan #03 4. Catatan #04 5. Catatan #05 5.1. Referensi: Catatan #01 Rabb itu diambil dari kata at-tarbiyyah, karena Syaikh Muhammad At-Tamimi mengatakan: Tuhanku adalah Allah yang telah memeliharaku (at-tarbiyyah) dan seluruh alam dengan nikmat-nikmat-Nya.   Catatan #02 Seluruh alam telah Allah tarbiyah (jaga, atur, dan pelihara) dengan nikmat-Nya. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ فَمَنْ رَبُّكُمَا يَا مُوسَىٰ قَالَ رَبُّنَا الَّذِي أَعْطَىٰ كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَىٰ “Berkata Fir’aun: “Maka siapakah Tuhanmu berdua, hai Musa? Musa berkata: “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.” (QS. Thaha: 49-50)   Catatan #03 Allah yang telah mengatur dan memberikan nikmat pada kita, dialah yang berhak untuk diibadahi. Bagaimana mungkin yang tidak bisa menciptakan malah yang disembah. وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً لَا يَخْلُقُونَ شَيْئًا وَهُمْ يُخْلَقُونَ وَلَا يَمْلِكُونَ لِأَنْفُسِهِمْ ضَرًّا وَلَا نَفْعًا وَلَا يَمْلِكُونَ مَوْتًا وَلَا حَيَاةً وَلَا نُشُورًا “Kemudian mereka mengambil tuhan-tuhan selain daripada-Nya (untuk disembah), yang tuhan-tuhan itu tidak menciptakan apapun, bahkan mereka sendiri diciptakan dan tidak kuasa untuk (menolak) sesuatu kemudharatan dari dirinya dan tidak (pula untuk mengambil) suatu kemanfaatanpun dan (juga) tidak kuasa mematikan, menghidupkan dan tidak (pula) membangkitkan.” (QS. Al-Furqan: 3) Juga lihat bagaimana kisah Nabi Ibrahim, فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا إِلَّا كَبِيرًا لَهُمْ لَعَلَّهُمْ إِلَيْهِ يَرْجِعُونَ قَالُوا مَنْ فَعَلَ هَٰذَا بِآلِهَتِنَا إِنَّهُ لَمِنَ الظَّالِمِينَ قَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ قَالُوا فَأْتُوا بِهِ عَلَىٰ أَعْيُنِ النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَشْهَدُونَ قَالُوا أَأَنْتَ فَعَلْتَ هَٰذَا بِآلِهَتِنَا يَا إِبْرَاهِيمُ قَالَ بَلْ فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَٰذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِنْ كَانُوا يَنْطِقُونَ فَرَجَعُوا إِلَىٰ أَنْفُسِهِمْ فَقَالُوا إِنَّكُمْ أَنْتُمُ الظَّالِمُونَ ثُمَّ نُكِسُوا عَلَىٰ رُءُوسِهِمْ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا هَٰؤُلَاءِ يَنْطِقُونَ قَالَ أَفَتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكُمْ شَيْئًا وَلَا يَضُرُّكُمْ أُفٍّ لَكُمْ وَلِمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۖ أَفَلَا تَعْقِلُونَ قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ Maka Ibrahim membuat berhala-berhala itu hancur berpotong-potong, kecuali yang terbesar (induk) dari patung-patung yang lain; agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya. Mereka berkata: “Siapakah yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang zalim”. Mereka berkata: “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim”. Mereka berkata: “(Kalau demikian) bawalah dia dengan cara yang dapat dilihat orang banyak, agar mereka menyaksikan”. Mereka bertanya: “Apakah kamu, yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, hai Ibrahim?” Ibrahim menjawab: “Sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada berhala itu, jika mereka dapat berbicara”. Maka mereka telah kembali kepada kesadaran dan lalu berkata: “Sesungguhnya kamu sekalian adalah orang-orang yang menganiaya (diri sendiri)”, Kemudian kepala mereka jadi tertunduk (lalu berkata): “Sesungguhnya kamu (hai Ibrahim) telah mengetahui bahwa berhala-berhala itu tidak dapat berbicara”. Ibrahim berkata: Maka mengapakah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikitpun dan tidak (pula) memberi mudharat kepada kamu?” Ah (celakalah) kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah. Maka apakah kamu tidak memahami? Mereka berkata: “Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak.” (QS. Al-Anbiya’: 58-68) Baca Juga: Contohi Nabi Ibrahim dalam Bertauhid Catatan #04 Allah itu Rabbul ‘alamin artinya Allah yang telah memberikan kita nikmat, Allah yang menciptakan kita, Allah yang menguasai kita, dan Allah yang mengatur sesuai kehendak-Nya.   Catatan #05 ‘Alam itu segala sesuatu selain Allah. Disebut ‘alam (artinya: tanda) karena Allah itu jadi tanda bahwa ia mencipta, menguasai, mengatur segala-Nya.   Referensi: Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Tsurayya.   Baca Juga: Tsalatsatul Ushul: Tauhid, Syirik, dan Tiga Pertanyaan Kubur Tsalatsatul Ushul: Mengenal Tiga Landasan Utama (Mengenal Allah, Islam, Nabi Muhammad) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsmengenal Allah tsalatsatul ushul


Allah itu Robbul ‘alamin, Rabb semesta alam. Ini yang seorang muslim mesti yakini terkait tentang Allah. Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Tsalatsah Al-Ushul berkata, فَإِذَا قِيلَ لَكَ: مَن رَبُّكَ؟ فَقُل: رَبِّيَ اللَّهُ الَّذِي رَبَّانِي وَرَبَّى جَمِيعَ العَالَمِينَ بِنِعمَتِهِ، وَهُوَ مَعبُودِي لَيسَ لِي مَعبُودٌ سِوَاهُ، وَالدَّلِيلُ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ الحَمدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ ﴾، وَكُلُّ مَن سِوَى اللَّهِ عَالَمٌ، وَأَنَا وَاحِدٌ مِن ذَلِكَ العَالَمِ. Lalu jika ditanyakan kepadamu, “Siapa Rabbmu?” Jawablah, “Rabbku adalah Allah yang telah memeliharaku dan memelihara seluruh alam ini dengan nikmat-nikmat-Nya. Dan Dia adalah sesembahanku, aku tidak memiliki sesembahan selain-Nya.” Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-Fatihah: 2). Dan segala sesuatu selain Allah adalah alam, dan saya termasuk salah satu alam itu. Daftar Isi tutup 1. Catatan #01 2. Catatan #02 3. Catatan #03 4. Catatan #04 5. Catatan #05 5.1. Referensi: Catatan #01 Rabb itu diambil dari kata at-tarbiyyah, karena Syaikh Muhammad At-Tamimi mengatakan: Tuhanku adalah Allah yang telah memeliharaku (at-tarbiyyah) dan seluruh alam dengan nikmat-nikmat-Nya.   Catatan #02 Seluruh alam telah Allah tarbiyah (jaga, atur, dan pelihara) dengan nikmat-Nya. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ فَمَنْ رَبُّكُمَا يَا مُوسَىٰ قَالَ رَبُّنَا الَّذِي أَعْطَىٰ كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَىٰ “Berkata Fir’aun: “Maka siapakah Tuhanmu berdua, hai Musa? Musa berkata: “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.” (QS. Thaha: 49-50)   Catatan #03 Allah yang telah mengatur dan memberikan nikmat pada kita, dialah yang berhak untuk diibadahi. Bagaimana mungkin yang tidak bisa menciptakan malah yang disembah. وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً لَا يَخْلُقُونَ شَيْئًا وَهُمْ يُخْلَقُونَ وَلَا يَمْلِكُونَ لِأَنْفُسِهِمْ ضَرًّا وَلَا نَفْعًا وَلَا يَمْلِكُونَ مَوْتًا وَلَا حَيَاةً وَلَا نُشُورًا “Kemudian mereka mengambil tuhan-tuhan selain daripada-Nya (untuk disembah), yang tuhan-tuhan itu tidak menciptakan apapun, bahkan mereka sendiri diciptakan dan tidak kuasa untuk (menolak) sesuatu kemudharatan dari dirinya dan tidak (pula untuk mengambil) suatu kemanfaatanpun dan (juga) tidak kuasa mematikan, menghidupkan dan tidak (pula) membangkitkan.” (QS. Al-Furqan: 3) Juga lihat bagaimana kisah Nabi Ibrahim, فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا إِلَّا كَبِيرًا لَهُمْ لَعَلَّهُمْ إِلَيْهِ يَرْجِعُونَ قَالُوا مَنْ فَعَلَ هَٰذَا بِآلِهَتِنَا إِنَّهُ لَمِنَ الظَّالِمِينَ قَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ قَالُوا فَأْتُوا بِهِ عَلَىٰ أَعْيُنِ النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَشْهَدُونَ قَالُوا أَأَنْتَ فَعَلْتَ هَٰذَا بِآلِهَتِنَا يَا إِبْرَاهِيمُ قَالَ بَلْ فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَٰذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِنْ كَانُوا يَنْطِقُونَ فَرَجَعُوا إِلَىٰ أَنْفُسِهِمْ فَقَالُوا إِنَّكُمْ أَنْتُمُ الظَّالِمُونَ ثُمَّ نُكِسُوا عَلَىٰ رُءُوسِهِمْ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا هَٰؤُلَاءِ يَنْطِقُونَ قَالَ أَفَتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكُمْ شَيْئًا وَلَا يَضُرُّكُمْ أُفٍّ لَكُمْ وَلِمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۖ أَفَلَا تَعْقِلُونَ قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ Maka Ibrahim membuat berhala-berhala itu hancur berpotong-potong, kecuali yang terbesar (induk) dari patung-patung yang lain; agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya. Mereka berkata: “Siapakah yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang zalim”. Mereka berkata: “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim”. Mereka berkata: “(Kalau demikian) bawalah dia dengan cara yang dapat dilihat orang banyak, agar mereka menyaksikan”. Mereka bertanya: “Apakah kamu, yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, hai Ibrahim?” Ibrahim menjawab: “Sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada berhala itu, jika mereka dapat berbicara”. Maka mereka telah kembali kepada kesadaran dan lalu berkata: “Sesungguhnya kamu sekalian adalah orang-orang yang menganiaya (diri sendiri)”, Kemudian kepala mereka jadi tertunduk (lalu berkata): “Sesungguhnya kamu (hai Ibrahim) telah mengetahui bahwa berhala-berhala itu tidak dapat berbicara”. Ibrahim berkata: Maka mengapakah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikitpun dan tidak (pula) memberi mudharat kepada kamu?” Ah (celakalah) kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah. Maka apakah kamu tidak memahami? Mereka berkata: “Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak.” (QS. Al-Anbiya’: 58-68) Baca Juga: Contohi Nabi Ibrahim dalam Bertauhid Catatan #04 Allah itu Rabbul ‘alamin artinya Allah yang telah memberikan kita nikmat, Allah yang menciptakan kita, Allah yang menguasai kita, dan Allah yang mengatur sesuai kehendak-Nya.   Catatan #05 ‘Alam itu segala sesuatu selain Allah. Disebut ‘alam (artinya: tanda) karena Allah itu jadi tanda bahwa ia mencipta, menguasai, mengatur segala-Nya.   Referensi: Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Tsurayya.   Baca Juga: Tsalatsatul Ushul: Tauhid, Syirik, dan Tiga Pertanyaan Kubur Tsalatsatul Ushul: Mengenal Tiga Landasan Utama (Mengenal Allah, Islam, Nabi Muhammad) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsmengenal Allah tsalatsatul ushul

Hasad Antar Ulama, Ustadz dan Penuntut Ilmu

Tidak jarang, manusia dihinggapi perasaan hasad (dengki), tatkala melihat orang lain mendapat kenikmatan, meraih kesuksesan dan dikaruniai kebaikan. Baik berupa harta, ilmu, kedudukan, dan lain-lain.Penyebab Timbulnya HasadKita doakan agar para ulama, para ustadz, penuntut ilmu agama tidak terjadi yang namanya hasad antar mereka. Hal ini benar-benar menimbulkan kebingungan dan tidak jarang menimbulkan perpecahan di antara umat Islam. Hal ini menjadi masukan kami pribadi sebagai penuntut ilmu agar benar-benar mengindari hal ini. Sumber utama muncul adalah cinta dunia, sombong serta cinta kedudukan dan cinta kehormatan. Baca Juga: Berhati-Hati dari Wabah AsbunKerusakan Akibat Hasad Antar Ustadz dan Penuntut IlmuHasad antara ulama, ustadz dan penuntut ilmu lebih besar kerusakananya dibandingkan hasad antar sesama orang awam, karenanya Ibnul Jauzi memperingatkan hal ini dan beliau berkata, تأملت التحاسد بين العلماء فرأيتُ منشأَهُ من حُبِّ الدنيا؛ فإنَّ علماء الآخرة يتوادُّون ولا يتحاسدون كما قال الله عزوجل : وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا“Aku amati saling hasad yang terjadi di antara ulama itu, tumbuhnya karena cinta dunia. Sebab, ulama akhirat itu saling mencintai, bukan saling dengki, sebagaimana firman Allah, “Mereka tidak mendapatkan dalam dadanya keinginan (duniawi) dari apa yang diberikan kepada mereka”. [Saidul Khatir hal. 25]Hasad ini benar-benar merusakan bahkan menhancurkan kebaikan yang sudah ada sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ“Jauhilah hasad karena hasad itu memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar” [HR. Abu Dawud]Para ulama, ustadz dan penuntut ilmu cukup mudah terpapar dengan penyakit hasad karena mereka umumnya memiliki kedudukan di masyarakat. Hasad ini muncul pada orang yang memiliki kesamaan kedudukan dan harta. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan,وهكذا الحسد يقع كثيرا بين المتشاركين في رئاسة أو مال“Demikianlah hasad sering terjadi diantara orang yang memiliki kesamaan dalam kedudukan dan harta.” [Amradul Qulub wa Syifaa’uha hal 21, Mathba’ah Salafiyah]Hendaknya kita sebagai penuntut ilmu benar-benar sadar bahwa bukan suatu hal yang mustahil hasad muncul dari orang yang berilmu agama, karena hakikatnya semua manusia memiliki hasad dalam dirinya, hanya saja orang baik melawan dan tidak memunculkannya sedangkan orang buruk akan memunculkannya.Ibnu Taimiyyah berkata,ما خلا جسد من حسد لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه.“Setiap jasad tidaklah bisa lepas dari yang namanya hasad. Namun orang yang berpenyakit (hati) akan menampakkannya. Sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya.” [Majmu’ Al Fatawa 10/124-125]Baca Juga: Waspada Oknum “Ustaz/Khatib” Tak Berilmu di YoutubeBeberapa Solusi untuk Mengobati Penyakit Hasad1. Merenungi bahwa hasad tidak bermanfaat sedikitpun. Perhatikan ucapan Ibnu Sirin berikut:ما حسدت أحدا على شيء من أمر الدنيا لأنه إن كان من أهل الجنة فكيف أحسده على الدنيا وهي حفيرة في الجنة وإن كان من أهل النار فكيف أحسده على أمر الدنيا وهو يصير إلى النار  “Aku tidak pernah hasad kepada seorang pun dalam masalah dunia, karena jika dia termasuk ahli surga, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam masalah dunia, padahal dia akan masuk surga? Dan jika dia termasuk ahli neraka, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam hal dunia, sedangkan dia akan masuk neraka?.” [Ihya’ ulumiddin 3/189, Darul ma’rifah]2. Memberikan hadiah kepada orang yang dihasadkan, karena akan menimbulkan saling cinta.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَهَادُوْا تَحَابُّوْا“Saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling mencintai.” [HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 594]3. Mengingat kembali bahaya hasadBahayanya sangat banyak dan hanya merugikan diri sendiri. Diantaranya secara ringkas: Tidak menyukai apa yang Allah takdirkan. Hasad itu akan melahap kebaikan seseorang sebagaimana api melahap kayu bakar yang kering. Kesengsaraan yang ada di dalam hati orang yang hasad. Setiap kali dia saksikan tambahan nikmat yang didapatkan oleh orang lain maka dadanya terasa sesak dan bersusah hati. Seberapa pun besar kadar hasad seseorang, tidak mungkin baginya untuk menghilangkan nikmat yang telah Allah karuniakan. Hasad bertolak belakang dengan iman yang sempurna. Nabi bersabda, “Kalian tidak akan beriman hingga menginginkan untuk saudaranya hal-hal yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR Bukhari dan Muslim). Hasad adalah penyebab meninggalkan berdoa meminta karunia Allah. Orang yang hasad selalu memikirkan nikmat yang ada pada orang lain sehingga tidak pernah berdoa meminta karunia Allah Hasad penyebab sikap meremehkan nikmat yang ada Hasadnya Iblis kepada Adam yang menyebabkan Iblis dilaknat. [lihat kitabul ilmi syaikh AL-Utsaimin hal. 54-56, Darul Itqon Al-Iskandariyah]4. Berdoa agar dijauhkan dari hasadSebagaimana doa dalam Al-Quran:رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ“Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” [Al-Hasyr: 10]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id

Hasad Antar Ulama, Ustadz dan Penuntut Ilmu

Tidak jarang, manusia dihinggapi perasaan hasad (dengki), tatkala melihat orang lain mendapat kenikmatan, meraih kesuksesan dan dikaruniai kebaikan. Baik berupa harta, ilmu, kedudukan, dan lain-lain.Penyebab Timbulnya HasadKita doakan agar para ulama, para ustadz, penuntut ilmu agama tidak terjadi yang namanya hasad antar mereka. Hal ini benar-benar menimbulkan kebingungan dan tidak jarang menimbulkan perpecahan di antara umat Islam. Hal ini menjadi masukan kami pribadi sebagai penuntut ilmu agar benar-benar mengindari hal ini. Sumber utama muncul adalah cinta dunia, sombong serta cinta kedudukan dan cinta kehormatan. Baca Juga: Berhati-Hati dari Wabah AsbunKerusakan Akibat Hasad Antar Ustadz dan Penuntut IlmuHasad antara ulama, ustadz dan penuntut ilmu lebih besar kerusakananya dibandingkan hasad antar sesama orang awam, karenanya Ibnul Jauzi memperingatkan hal ini dan beliau berkata, تأملت التحاسد بين العلماء فرأيتُ منشأَهُ من حُبِّ الدنيا؛ فإنَّ علماء الآخرة يتوادُّون ولا يتحاسدون كما قال الله عزوجل : وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا“Aku amati saling hasad yang terjadi di antara ulama itu, tumbuhnya karena cinta dunia. Sebab, ulama akhirat itu saling mencintai, bukan saling dengki, sebagaimana firman Allah, “Mereka tidak mendapatkan dalam dadanya keinginan (duniawi) dari apa yang diberikan kepada mereka”. [Saidul Khatir hal. 25]Hasad ini benar-benar merusakan bahkan menhancurkan kebaikan yang sudah ada sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ“Jauhilah hasad karena hasad itu memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar” [HR. Abu Dawud]Para ulama, ustadz dan penuntut ilmu cukup mudah terpapar dengan penyakit hasad karena mereka umumnya memiliki kedudukan di masyarakat. Hasad ini muncul pada orang yang memiliki kesamaan kedudukan dan harta. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan,وهكذا الحسد يقع كثيرا بين المتشاركين في رئاسة أو مال“Demikianlah hasad sering terjadi diantara orang yang memiliki kesamaan dalam kedudukan dan harta.” [Amradul Qulub wa Syifaa’uha hal 21, Mathba’ah Salafiyah]Hendaknya kita sebagai penuntut ilmu benar-benar sadar bahwa bukan suatu hal yang mustahil hasad muncul dari orang yang berilmu agama, karena hakikatnya semua manusia memiliki hasad dalam dirinya, hanya saja orang baik melawan dan tidak memunculkannya sedangkan orang buruk akan memunculkannya.Ibnu Taimiyyah berkata,ما خلا جسد من حسد لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه.“Setiap jasad tidaklah bisa lepas dari yang namanya hasad. Namun orang yang berpenyakit (hati) akan menampakkannya. Sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya.” [Majmu’ Al Fatawa 10/124-125]Baca Juga: Waspada Oknum “Ustaz/Khatib” Tak Berilmu di YoutubeBeberapa Solusi untuk Mengobati Penyakit Hasad1. Merenungi bahwa hasad tidak bermanfaat sedikitpun. Perhatikan ucapan Ibnu Sirin berikut:ما حسدت أحدا على شيء من أمر الدنيا لأنه إن كان من أهل الجنة فكيف أحسده على الدنيا وهي حفيرة في الجنة وإن كان من أهل النار فكيف أحسده على أمر الدنيا وهو يصير إلى النار  “Aku tidak pernah hasad kepada seorang pun dalam masalah dunia, karena jika dia termasuk ahli surga, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam masalah dunia, padahal dia akan masuk surga? Dan jika dia termasuk ahli neraka, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam hal dunia, sedangkan dia akan masuk neraka?.” [Ihya’ ulumiddin 3/189, Darul ma’rifah]2. Memberikan hadiah kepada orang yang dihasadkan, karena akan menimbulkan saling cinta.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَهَادُوْا تَحَابُّوْا“Saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling mencintai.” [HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 594]3. Mengingat kembali bahaya hasadBahayanya sangat banyak dan hanya merugikan diri sendiri. Diantaranya secara ringkas: Tidak menyukai apa yang Allah takdirkan. Hasad itu akan melahap kebaikan seseorang sebagaimana api melahap kayu bakar yang kering. Kesengsaraan yang ada di dalam hati orang yang hasad. Setiap kali dia saksikan tambahan nikmat yang didapatkan oleh orang lain maka dadanya terasa sesak dan bersusah hati. Seberapa pun besar kadar hasad seseorang, tidak mungkin baginya untuk menghilangkan nikmat yang telah Allah karuniakan. Hasad bertolak belakang dengan iman yang sempurna. Nabi bersabda, “Kalian tidak akan beriman hingga menginginkan untuk saudaranya hal-hal yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR Bukhari dan Muslim). Hasad adalah penyebab meninggalkan berdoa meminta karunia Allah. Orang yang hasad selalu memikirkan nikmat yang ada pada orang lain sehingga tidak pernah berdoa meminta karunia Allah Hasad penyebab sikap meremehkan nikmat yang ada Hasadnya Iblis kepada Adam yang menyebabkan Iblis dilaknat. [lihat kitabul ilmi syaikh AL-Utsaimin hal. 54-56, Darul Itqon Al-Iskandariyah]4. Berdoa agar dijauhkan dari hasadSebagaimana doa dalam Al-Quran:رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ“Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” [Al-Hasyr: 10]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id
Tidak jarang, manusia dihinggapi perasaan hasad (dengki), tatkala melihat orang lain mendapat kenikmatan, meraih kesuksesan dan dikaruniai kebaikan. Baik berupa harta, ilmu, kedudukan, dan lain-lain.Penyebab Timbulnya HasadKita doakan agar para ulama, para ustadz, penuntut ilmu agama tidak terjadi yang namanya hasad antar mereka. Hal ini benar-benar menimbulkan kebingungan dan tidak jarang menimbulkan perpecahan di antara umat Islam. Hal ini menjadi masukan kami pribadi sebagai penuntut ilmu agar benar-benar mengindari hal ini. Sumber utama muncul adalah cinta dunia, sombong serta cinta kedudukan dan cinta kehormatan. Baca Juga: Berhati-Hati dari Wabah AsbunKerusakan Akibat Hasad Antar Ustadz dan Penuntut IlmuHasad antara ulama, ustadz dan penuntut ilmu lebih besar kerusakananya dibandingkan hasad antar sesama orang awam, karenanya Ibnul Jauzi memperingatkan hal ini dan beliau berkata, تأملت التحاسد بين العلماء فرأيتُ منشأَهُ من حُبِّ الدنيا؛ فإنَّ علماء الآخرة يتوادُّون ولا يتحاسدون كما قال الله عزوجل : وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا“Aku amati saling hasad yang terjadi di antara ulama itu, tumbuhnya karena cinta dunia. Sebab, ulama akhirat itu saling mencintai, bukan saling dengki, sebagaimana firman Allah, “Mereka tidak mendapatkan dalam dadanya keinginan (duniawi) dari apa yang diberikan kepada mereka”. [Saidul Khatir hal. 25]Hasad ini benar-benar merusakan bahkan menhancurkan kebaikan yang sudah ada sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ“Jauhilah hasad karena hasad itu memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar” [HR. Abu Dawud]Para ulama, ustadz dan penuntut ilmu cukup mudah terpapar dengan penyakit hasad karena mereka umumnya memiliki kedudukan di masyarakat. Hasad ini muncul pada orang yang memiliki kesamaan kedudukan dan harta. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan,وهكذا الحسد يقع كثيرا بين المتشاركين في رئاسة أو مال“Demikianlah hasad sering terjadi diantara orang yang memiliki kesamaan dalam kedudukan dan harta.” [Amradul Qulub wa Syifaa’uha hal 21, Mathba’ah Salafiyah]Hendaknya kita sebagai penuntut ilmu benar-benar sadar bahwa bukan suatu hal yang mustahil hasad muncul dari orang yang berilmu agama, karena hakikatnya semua manusia memiliki hasad dalam dirinya, hanya saja orang baik melawan dan tidak memunculkannya sedangkan orang buruk akan memunculkannya.Ibnu Taimiyyah berkata,ما خلا جسد من حسد لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه.“Setiap jasad tidaklah bisa lepas dari yang namanya hasad. Namun orang yang berpenyakit (hati) akan menampakkannya. Sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya.” [Majmu’ Al Fatawa 10/124-125]Baca Juga: Waspada Oknum “Ustaz/Khatib” Tak Berilmu di YoutubeBeberapa Solusi untuk Mengobati Penyakit Hasad1. Merenungi bahwa hasad tidak bermanfaat sedikitpun. Perhatikan ucapan Ibnu Sirin berikut:ما حسدت أحدا على شيء من أمر الدنيا لأنه إن كان من أهل الجنة فكيف أحسده على الدنيا وهي حفيرة في الجنة وإن كان من أهل النار فكيف أحسده على أمر الدنيا وهو يصير إلى النار  “Aku tidak pernah hasad kepada seorang pun dalam masalah dunia, karena jika dia termasuk ahli surga, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam masalah dunia, padahal dia akan masuk surga? Dan jika dia termasuk ahli neraka, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam hal dunia, sedangkan dia akan masuk neraka?.” [Ihya’ ulumiddin 3/189, Darul ma’rifah]2. Memberikan hadiah kepada orang yang dihasadkan, karena akan menimbulkan saling cinta.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَهَادُوْا تَحَابُّوْا“Saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling mencintai.” [HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 594]3. Mengingat kembali bahaya hasadBahayanya sangat banyak dan hanya merugikan diri sendiri. Diantaranya secara ringkas: Tidak menyukai apa yang Allah takdirkan. Hasad itu akan melahap kebaikan seseorang sebagaimana api melahap kayu bakar yang kering. Kesengsaraan yang ada di dalam hati orang yang hasad. Setiap kali dia saksikan tambahan nikmat yang didapatkan oleh orang lain maka dadanya terasa sesak dan bersusah hati. Seberapa pun besar kadar hasad seseorang, tidak mungkin baginya untuk menghilangkan nikmat yang telah Allah karuniakan. Hasad bertolak belakang dengan iman yang sempurna. Nabi bersabda, “Kalian tidak akan beriman hingga menginginkan untuk saudaranya hal-hal yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR Bukhari dan Muslim). Hasad adalah penyebab meninggalkan berdoa meminta karunia Allah. Orang yang hasad selalu memikirkan nikmat yang ada pada orang lain sehingga tidak pernah berdoa meminta karunia Allah Hasad penyebab sikap meremehkan nikmat yang ada Hasadnya Iblis kepada Adam yang menyebabkan Iblis dilaknat. [lihat kitabul ilmi syaikh AL-Utsaimin hal. 54-56, Darul Itqon Al-Iskandariyah]4. Berdoa agar dijauhkan dari hasadSebagaimana doa dalam Al-Quran:رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ“Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” [Al-Hasyr: 10]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id


Tidak jarang, manusia dihinggapi perasaan hasad (dengki), tatkala melihat orang lain mendapat kenikmatan, meraih kesuksesan dan dikaruniai kebaikan. Baik berupa harta, ilmu, kedudukan, dan lain-lain.Penyebab Timbulnya HasadKita doakan agar para ulama, para ustadz, penuntut ilmu agama tidak terjadi yang namanya hasad antar mereka. Hal ini benar-benar menimbulkan kebingungan dan tidak jarang menimbulkan perpecahan di antara umat Islam. Hal ini menjadi masukan kami pribadi sebagai penuntut ilmu agar benar-benar mengindari hal ini. Sumber utama muncul adalah cinta dunia, sombong serta cinta kedudukan dan cinta kehormatan. Baca Juga: Berhati-Hati dari Wabah AsbunKerusakan Akibat Hasad Antar Ustadz dan Penuntut IlmuHasad antara ulama, ustadz dan penuntut ilmu lebih besar kerusakananya dibandingkan hasad antar sesama orang awam, karenanya Ibnul Jauzi memperingatkan hal ini dan beliau berkata, تأملت التحاسد بين العلماء فرأيتُ منشأَهُ من حُبِّ الدنيا؛ فإنَّ علماء الآخرة يتوادُّون ولا يتحاسدون كما قال الله عزوجل : وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا“Aku amati saling hasad yang terjadi di antara ulama itu, tumbuhnya karena cinta dunia. Sebab, ulama akhirat itu saling mencintai, bukan saling dengki, sebagaimana firman Allah, “Mereka tidak mendapatkan dalam dadanya keinginan (duniawi) dari apa yang diberikan kepada mereka”. [Saidul Khatir hal. 25]Hasad ini benar-benar merusakan bahkan menhancurkan kebaikan yang sudah ada sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ“Jauhilah hasad karena hasad itu memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar” [HR. Abu Dawud]Para ulama, ustadz dan penuntut ilmu cukup mudah terpapar dengan penyakit hasad karena mereka umumnya memiliki kedudukan di masyarakat. Hasad ini muncul pada orang yang memiliki kesamaan kedudukan dan harta. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan,وهكذا الحسد يقع كثيرا بين المتشاركين في رئاسة أو مال“Demikianlah hasad sering terjadi diantara orang yang memiliki kesamaan dalam kedudukan dan harta.” [Amradul Qulub wa Syifaa’uha hal 21, Mathba’ah Salafiyah]Hendaknya kita sebagai penuntut ilmu benar-benar sadar bahwa bukan suatu hal yang mustahil hasad muncul dari orang yang berilmu agama, karena hakikatnya semua manusia memiliki hasad dalam dirinya, hanya saja orang baik melawan dan tidak memunculkannya sedangkan orang buruk akan memunculkannya.Ibnu Taimiyyah berkata,ما خلا جسد من حسد لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه.“Setiap jasad tidaklah bisa lepas dari yang namanya hasad. Namun orang yang berpenyakit (hati) akan menampakkannya. Sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya.” [Majmu’ Al Fatawa 10/124-125]Baca Juga: Waspada Oknum “Ustaz/Khatib” Tak Berilmu di YoutubeBeberapa Solusi untuk Mengobati Penyakit Hasad1. Merenungi bahwa hasad tidak bermanfaat sedikitpun. Perhatikan ucapan Ibnu Sirin berikut:ما حسدت أحدا على شيء من أمر الدنيا لأنه إن كان من أهل الجنة فكيف أحسده على الدنيا وهي حفيرة في الجنة وإن كان من أهل النار فكيف أحسده على أمر الدنيا وهو يصير إلى النار  “Aku tidak pernah hasad kepada seorang pun dalam masalah dunia, karena jika dia termasuk ahli surga, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam masalah dunia, padahal dia akan masuk surga? Dan jika dia termasuk ahli neraka, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam hal dunia, sedangkan dia akan masuk neraka?.” [Ihya’ ulumiddin 3/189, Darul ma’rifah]2. Memberikan hadiah kepada orang yang dihasadkan, karena akan menimbulkan saling cinta.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَهَادُوْا تَحَابُّوْا“Saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling mencintai.” [HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 594]3. Mengingat kembali bahaya hasadBahayanya sangat banyak dan hanya merugikan diri sendiri. Diantaranya secara ringkas: Tidak menyukai apa yang Allah takdirkan. Hasad itu akan melahap kebaikan seseorang sebagaimana api melahap kayu bakar yang kering. Kesengsaraan yang ada di dalam hati orang yang hasad. Setiap kali dia saksikan tambahan nikmat yang didapatkan oleh orang lain maka dadanya terasa sesak dan bersusah hati. Seberapa pun besar kadar hasad seseorang, tidak mungkin baginya untuk menghilangkan nikmat yang telah Allah karuniakan. Hasad bertolak belakang dengan iman yang sempurna. Nabi bersabda, “Kalian tidak akan beriman hingga menginginkan untuk saudaranya hal-hal yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR Bukhari dan Muslim). Hasad adalah penyebab meninggalkan berdoa meminta karunia Allah. Orang yang hasad selalu memikirkan nikmat yang ada pada orang lain sehingga tidak pernah berdoa meminta karunia Allah Hasad penyebab sikap meremehkan nikmat yang ada Hasadnya Iblis kepada Adam yang menyebabkan Iblis dilaknat. [lihat kitabul ilmi syaikh AL-Utsaimin hal. 54-56, Darul Itqon Al-Iskandariyah]4. Berdoa agar dijauhkan dari hasadSebagaimana doa dalam Al-Quran:رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ“Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” [Al-Hasyr: 10]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id
Prev     Next