Fiqih Ringkas Tentang Ucapan “Jazaakallahu Khairan” (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Fiqih Ringkas Tentang Ucapan “Jazaakallahu Khairan” (Bag. 1)Kandungan makna dari beberapa dalil yang telah disebutkan di seri sebelumnyaPertama, arti dari ucapan “Jazaakallahu khairan”.Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا قال الرجلُ لأخيه:جزاك الله خيراً، فقد أبلغ في الثناء“Jika seseorang berkata kepada saudaranya, “Jazaakallahu khairan”, berarti ia telah sampai pada derajat memujinya (telah berterima kasih kepadanya dengan memujinya).” (HR. Abdur Razaq dan Al-Humaidi, dinilai shahih oleh Al-Albani)Al-Mubarakfuri rahimahullah ketika menjelaskan hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma di atas beliau berkata, «جزاك الله خيراً» أي خير الجزاء أو أعطاك خيراً من خيري الدنيا والآخرة.“Makna “jazaakallahu khairan” adalah “sebaik-baik balasan” atau “semoga Allah membalasmu dengan balasan kebaikan di dunia maupun di akhirat”.«فقد أبلغ في الثناء» أي بالغ في أداء شكره، وذلك أنه اعترف بالتقصير، وأنه ممن عجز عن جزائه وثنائه، ففوض جزاءه إلى الله ليجزيه الجزاء الأوفى“sedangkan makna “berarti dia telah sampai pada derajat mensyukurinya” adalah dengan ucapan tersebut, berarti dia mengakui bahwa dirinya kurang mensyukurinya dan dirinya termasuk orang yang tidak mampu membalas kebaikannya dan tidak mampu memujinya (dengan semestinya atas kebaikannya). Sehingga dia serahkan pembalasan kebaikannya kepada Allah, agar Allah membalasnya dengan balasan kebaikan yang sempurna.”قال بعضهم إذا قصرت يداك بالمكافأة، فليطل لسانك بالشكر والدعاء“Sebagian ulama berkata, apabila Anda tidak mampu membalas kebaikan (orang lain), maka perbanyaklah lisanmu dengan berterima kasih dan mendoakannya.” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 156)Baca Juga: Menjaga Lisan di Era Media SosialKedua, adab yang berkaitan dengan hati ketika mengucapkan “jazaakallahu khairan”.Dari penjelasan di atas, bisa kita simpulkan bahwa ketika kita mengucapkan “jazaakallahu khairan” kepada orang yang telah berbuat baik kepada kita, hendaknya kita menghayati dalam hati dan mengakui bahwa diri kita kurang bisa mensyukuri kebaikannya dan tidak mampu membalas kebaikannya dan tidak mampu memujinya dengan semestinya, serta tidak mampu memenuhi haknya sehingga kita serahkan pembalasan kebaikannya kepada Allah, agar Allah membalasnya dengan balasan kebaikan yang sempurna.Ketiga, perhatian salafus shalih terhadap besarnya kebaikan pada ucapan «جزاك الله خيراً»: ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,لو يعلم أحدكم ما له في قوله لأخيه: جزاك اللهُ خيراً، لأكثرَ منها بعضُكم لبعضٍ“Seandainya salah seorang di antara kalian mengetahui kebaikan yang didapatkan pada ucapan yang ditujukan kepada saudaranya, “jazaakallahu khairan”, tentulah satu sama lain akan memperbanyak ucapan tersebut di antara kalian.” (Diriwayatkan oleh Abu Syaibah dalam Al-Mushannaf)Keempat, dari hadits-hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam Islam terdapat perintah membalas kebaikan dengan kebaikan pula. Hendaklah seseorang meniatkan mengamalkan dalil-dalil tentangnya dalam membalas kebaikan orang lain dengan ikhlas karena mencari ridha Allah Ta’ala semata. Dan janganlah hal itu dilakukan sekedar karena adat kebiasaan atau rasa sungkan saja apabila tidak membalas kebaikannya.Kelima, membalas kebaikan itu merupakan tuntutan syar’iat baik pelaku kebaikannya adalah seorang muslim atau non muslim.Baca Juga: Hukum Membakar yang Ada Tulisan Lafadz Allah dan Al-QuranKeenam, membalas kebaikan itu juga merupakan tuntutan syar’iat, baik kebaikan tersebut jenis perkara yang mustahab (sunnah) maupun perkara yang wajib. Oleh karena itu, ungkapan yang terlanjur tersebar berikut ini adalah ungkapan yang salah:“لا شُكرَ على وَاجِب”  “Tidak ada terima kasih atas perbuatan yang memang menjadi kewajiban untuk ditunaikan.”Kalimat ini menunjukkan barangsiapa yang telah melakukan kebaikan yang sifatnya merupakan tugas wajib baginya, maka dia tidak berhak mendapatkan ucapan terima kasih. Hal ini karena itu telah menjadi kewajibannya.Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berkata,هــــذه الكلمة غلط! لأن الواجب يُشكر عليه، من أدى الواجب، الواجب الشرعي في حقوق الله، أو حقوق العباد، فإنه يُشكر على أدائه هذا الواجب، وكذلك المستحبات يشكرُ على أدائها“Ini adalah kalimat yang salah. Karena mensyukurinya merupakan hal yang wajib dalam syariat. Orang yang telah melakukan kewajibannya dalam syariat, baik terkait hak Allah maupun hak hamba, maka layak disyukuri atasnya. Demikian pula amalan yang sunnah, layak juga untuk disyukuri.” (Syarh Fathul Majiid)Ketujuh, menerima hadiah dan membalas dengan memberi hadiah pula adalah salah satu ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial MediaKedelapan, bentuk balasan kebaikan terhadap orang yang melakukan kebaikan kepada kita itu bermacam-macam. Bisa berupa ucapan maupun perbuatan, misalnya: – Memberi harta sebagai hadiah yang sepadan harganya atau lebih mahal.– Ucapan “Jazaakallahu khairan” untuk pria satu orang (tunggal) atau “Jazaakumullahu khairan” untuk pria banyak orang (jamak).“Jazaakillaahu khairan” untuk wanita satu orang (tunggal), atau “Jazaakunnallahu khairan” untuk wanita banyak orang (jamak).– Dengan memuji orang yang melakukan kebaikan kepada kita atas kebaikannya.– Jika kebaikan yang kita dapatkan banyak, maka  kita disyari’atkan membalasnya dengan mendoakannya berulangkali sampai kita menduga kuat telah “melunasi” hutang kita atas jasanya yang banyak kepada kita.– Dengan menyebut-nyebut kebaikannya dan jasanya.– Dengan mengucapkan, “Terimakasih” atau “Syukron” atau ucapan baik lainnya yang menunjukkan bahwa kita telah menyebut kebaikannya dan telah memujinya, serta berbuat baik kepadanya.– Sebaik-baik balasan kebaikan adalah menggabungkan antara balasan berupa ucapan dan perbuatan, yaitu membalas dengan memberi harta, mengucapkan “Jazakallahu khairan”, mendoakan, menyebut kebaikannya, serta memujinya dan berbuat baik kepadanya.– Jika orang yang melakukan kebaikan kepada kita itu seorang non muslim, maka ucapkanlah ucapan yang sesuai dengan keadaannya, misalnya “Terimakasih” atau semisalnya atau balaslah dengan harta, disertai niat mendakwahinya agar ia cinta ajaran Islam dan mencintai kaum muslimin sehingga diharapkan ia tertarik masuk ke dalam agama Islam.Seseorang berkata kepada Sa’id bin Jubair rahimahullah,المجوسي يوليني خيراً فأشكره، قال:نعم.“Seorang yang beragama Majusi berbuat baik kepadaku, lalu aku pun berterima kasih kepadanya, (bagaimanakah menurutmu?)” Beliau pun menjawab, “Ya, (itu perbuatan yang baik).” (Al-Adaab Asy-Syar’iyyah, 1: 316)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,إذا أحسن إليك أحدٌ من غير المسلمين، فكافئه، فإن هذا من خلق الإسلام، وربما يكون في ذلك تأليفٌ لقلبه فيحب المسلمين فيسلم“Jika salah seorang non-muslin berbuat baik kepada kalian, maka balaslah (kebaikannya), karena sikap ini merupakan akhlak Islam. Barangkali dengan sikap tersebut hatinya bisa lunak sehingga mencintai kaum muslimin lalu masuk Islam.”Wallahu Ta’ala a’lam bish shawab.Baca Juga:(Selesai)***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diolah dari:http://iswy.co/e1059dhttps://Islamqa.info/ar/answers/34640/لا-باس-بقبول-الهدية-ويكافا-المهدي-عليها dan referensi lainnya  🔍 Auliya Artinya, Mengingat Allah, Doa Memberi Sedekah, Peran Pemuda Dalam Islam, Mahar Yang Paling Baik

Fiqih Ringkas Tentang Ucapan “Jazaakallahu Khairan” (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Fiqih Ringkas Tentang Ucapan “Jazaakallahu Khairan” (Bag. 1)Kandungan makna dari beberapa dalil yang telah disebutkan di seri sebelumnyaPertama, arti dari ucapan “Jazaakallahu khairan”.Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا قال الرجلُ لأخيه:جزاك الله خيراً، فقد أبلغ في الثناء“Jika seseorang berkata kepada saudaranya, “Jazaakallahu khairan”, berarti ia telah sampai pada derajat memujinya (telah berterima kasih kepadanya dengan memujinya).” (HR. Abdur Razaq dan Al-Humaidi, dinilai shahih oleh Al-Albani)Al-Mubarakfuri rahimahullah ketika menjelaskan hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma di atas beliau berkata, «جزاك الله خيراً» أي خير الجزاء أو أعطاك خيراً من خيري الدنيا والآخرة.“Makna “jazaakallahu khairan” adalah “sebaik-baik balasan” atau “semoga Allah membalasmu dengan balasan kebaikan di dunia maupun di akhirat”.«فقد أبلغ في الثناء» أي بالغ في أداء شكره، وذلك أنه اعترف بالتقصير، وأنه ممن عجز عن جزائه وثنائه، ففوض جزاءه إلى الله ليجزيه الجزاء الأوفى“sedangkan makna “berarti dia telah sampai pada derajat mensyukurinya” adalah dengan ucapan tersebut, berarti dia mengakui bahwa dirinya kurang mensyukurinya dan dirinya termasuk orang yang tidak mampu membalas kebaikannya dan tidak mampu memujinya (dengan semestinya atas kebaikannya). Sehingga dia serahkan pembalasan kebaikannya kepada Allah, agar Allah membalasnya dengan balasan kebaikan yang sempurna.”قال بعضهم إذا قصرت يداك بالمكافأة، فليطل لسانك بالشكر والدعاء“Sebagian ulama berkata, apabila Anda tidak mampu membalas kebaikan (orang lain), maka perbanyaklah lisanmu dengan berterima kasih dan mendoakannya.” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 156)Baca Juga: Menjaga Lisan di Era Media SosialKedua, adab yang berkaitan dengan hati ketika mengucapkan “jazaakallahu khairan”.Dari penjelasan di atas, bisa kita simpulkan bahwa ketika kita mengucapkan “jazaakallahu khairan” kepada orang yang telah berbuat baik kepada kita, hendaknya kita menghayati dalam hati dan mengakui bahwa diri kita kurang bisa mensyukuri kebaikannya dan tidak mampu membalas kebaikannya dan tidak mampu memujinya dengan semestinya, serta tidak mampu memenuhi haknya sehingga kita serahkan pembalasan kebaikannya kepada Allah, agar Allah membalasnya dengan balasan kebaikan yang sempurna.Ketiga, perhatian salafus shalih terhadap besarnya kebaikan pada ucapan «جزاك الله خيراً»: ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,لو يعلم أحدكم ما له في قوله لأخيه: جزاك اللهُ خيراً، لأكثرَ منها بعضُكم لبعضٍ“Seandainya salah seorang di antara kalian mengetahui kebaikan yang didapatkan pada ucapan yang ditujukan kepada saudaranya, “jazaakallahu khairan”, tentulah satu sama lain akan memperbanyak ucapan tersebut di antara kalian.” (Diriwayatkan oleh Abu Syaibah dalam Al-Mushannaf)Keempat, dari hadits-hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam Islam terdapat perintah membalas kebaikan dengan kebaikan pula. Hendaklah seseorang meniatkan mengamalkan dalil-dalil tentangnya dalam membalas kebaikan orang lain dengan ikhlas karena mencari ridha Allah Ta’ala semata. Dan janganlah hal itu dilakukan sekedar karena adat kebiasaan atau rasa sungkan saja apabila tidak membalas kebaikannya.Kelima, membalas kebaikan itu merupakan tuntutan syar’iat baik pelaku kebaikannya adalah seorang muslim atau non muslim.Baca Juga: Hukum Membakar yang Ada Tulisan Lafadz Allah dan Al-QuranKeenam, membalas kebaikan itu juga merupakan tuntutan syar’iat, baik kebaikan tersebut jenis perkara yang mustahab (sunnah) maupun perkara yang wajib. Oleh karena itu, ungkapan yang terlanjur tersebar berikut ini adalah ungkapan yang salah:“لا شُكرَ على وَاجِب”  “Tidak ada terima kasih atas perbuatan yang memang menjadi kewajiban untuk ditunaikan.”Kalimat ini menunjukkan barangsiapa yang telah melakukan kebaikan yang sifatnya merupakan tugas wajib baginya, maka dia tidak berhak mendapatkan ucapan terima kasih. Hal ini karena itu telah menjadi kewajibannya.Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berkata,هــــذه الكلمة غلط! لأن الواجب يُشكر عليه، من أدى الواجب، الواجب الشرعي في حقوق الله، أو حقوق العباد، فإنه يُشكر على أدائه هذا الواجب، وكذلك المستحبات يشكرُ على أدائها“Ini adalah kalimat yang salah. Karena mensyukurinya merupakan hal yang wajib dalam syariat. Orang yang telah melakukan kewajibannya dalam syariat, baik terkait hak Allah maupun hak hamba, maka layak disyukuri atasnya. Demikian pula amalan yang sunnah, layak juga untuk disyukuri.” (Syarh Fathul Majiid)Ketujuh, menerima hadiah dan membalas dengan memberi hadiah pula adalah salah satu ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial MediaKedelapan, bentuk balasan kebaikan terhadap orang yang melakukan kebaikan kepada kita itu bermacam-macam. Bisa berupa ucapan maupun perbuatan, misalnya: – Memberi harta sebagai hadiah yang sepadan harganya atau lebih mahal.– Ucapan “Jazaakallahu khairan” untuk pria satu orang (tunggal) atau “Jazaakumullahu khairan” untuk pria banyak orang (jamak).“Jazaakillaahu khairan” untuk wanita satu orang (tunggal), atau “Jazaakunnallahu khairan” untuk wanita banyak orang (jamak).– Dengan memuji orang yang melakukan kebaikan kepada kita atas kebaikannya.– Jika kebaikan yang kita dapatkan banyak, maka  kita disyari’atkan membalasnya dengan mendoakannya berulangkali sampai kita menduga kuat telah “melunasi” hutang kita atas jasanya yang banyak kepada kita.– Dengan menyebut-nyebut kebaikannya dan jasanya.– Dengan mengucapkan, “Terimakasih” atau “Syukron” atau ucapan baik lainnya yang menunjukkan bahwa kita telah menyebut kebaikannya dan telah memujinya, serta berbuat baik kepadanya.– Sebaik-baik balasan kebaikan adalah menggabungkan antara balasan berupa ucapan dan perbuatan, yaitu membalas dengan memberi harta, mengucapkan “Jazakallahu khairan”, mendoakan, menyebut kebaikannya, serta memujinya dan berbuat baik kepadanya.– Jika orang yang melakukan kebaikan kepada kita itu seorang non muslim, maka ucapkanlah ucapan yang sesuai dengan keadaannya, misalnya “Terimakasih” atau semisalnya atau balaslah dengan harta, disertai niat mendakwahinya agar ia cinta ajaran Islam dan mencintai kaum muslimin sehingga diharapkan ia tertarik masuk ke dalam agama Islam.Seseorang berkata kepada Sa’id bin Jubair rahimahullah,المجوسي يوليني خيراً فأشكره، قال:نعم.“Seorang yang beragama Majusi berbuat baik kepadaku, lalu aku pun berterima kasih kepadanya, (bagaimanakah menurutmu?)” Beliau pun menjawab, “Ya, (itu perbuatan yang baik).” (Al-Adaab Asy-Syar’iyyah, 1: 316)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,إذا أحسن إليك أحدٌ من غير المسلمين، فكافئه، فإن هذا من خلق الإسلام، وربما يكون في ذلك تأليفٌ لقلبه فيحب المسلمين فيسلم“Jika salah seorang non-muslin berbuat baik kepada kalian, maka balaslah (kebaikannya), karena sikap ini merupakan akhlak Islam. Barangkali dengan sikap tersebut hatinya bisa lunak sehingga mencintai kaum muslimin lalu masuk Islam.”Wallahu Ta’ala a’lam bish shawab.Baca Juga:(Selesai)***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diolah dari:http://iswy.co/e1059dhttps://Islamqa.info/ar/answers/34640/لا-باس-بقبول-الهدية-ويكافا-المهدي-عليها dan referensi lainnya  🔍 Auliya Artinya, Mengingat Allah, Doa Memberi Sedekah, Peran Pemuda Dalam Islam, Mahar Yang Paling Baik
Baca pembahasan sebelumnya Fiqih Ringkas Tentang Ucapan “Jazaakallahu Khairan” (Bag. 1)Kandungan makna dari beberapa dalil yang telah disebutkan di seri sebelumnyaPertama, arti dari ucapan “Jazaakallahu khairan”.Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا قال الرجلُ لأخيه:جزاك الله خيراً، فقد أبلغ في الثناء“Jika seseorang berkata kepada saudaranya, “Jazaakallahu khairan”, berarti ia telah sampai pada derajat memujinya (telah berterima kasih kepadanya dengan memujinya).” (HR. Abdur Razaq dan Al-Humaidi, dinilai shahih oleh Al-Albani)Al-Mubarakfuri rahimahullah ketika menjelaskan hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma di atas beliau berkata, «جزاك الله خيراً» أي خير الجزاء أو أعطاك خيراً من خيري الدنيا والآخرة.“Makna “jazaakallahu khairan” adalah “sebaik-baik balasan” atau “semoga Allah membalasmu dengan balasan kebaikan di dunia maupun di akhirat”.«فقد أبلغ في الثناء» أي بالغ في أداء شكره، وذلك أنه اعترف بالتقصير، وأنه ممن عجز عن جزائه وثنائه، ففوض جزاءه إلى الله ليجزيه الجزاء الأوفى“sedangkan makna “berarti dia telah sampai pada derajat mensyukurinya” adalah dengan ucapan tersebut, berarti dia mengakui bahwa dirinya kurang mensyukurinya dan dirinya termasuk orang yang tidak mampu membalas kebaikannya dan tidak mampu memujinya (dengan semestinya atas kebaikannya). Sehingga dia serahkan pembalasan kebaikannya kepada Allah, agar Allah membalasnya dengan balasan kebaikan yang sempurna.”قال بعضهم إذا قصرت يداك بالمكافأة، فليطل لسانك بالشكر والدعاء“Sebagian ulama berkata, apabila Anda tidak mampu membalas kebaikan (orang lain), maka perbanyaklah lisanmu dengan berterima kasih dan mendoakannya.” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 156)Baca Juga: Menjaga Lisan di Era Media SosialKedua, adab yang berkaitan dengan hati ketika mengucapkan “jazaakallahu khairan”.Dari penjelasan di atas, bisa kita simpulkan bahwa ketika kita mengucapkan “jazaakallahu khairan” kepada orang yang telah berbuat baik kepada kita, hendaknya kita menghayati dalam hati dan mengakui bahwa diri kita kurang bisa mensyukuri kebaikannya dan tidak mampu membalas kebaikannya dan tidak mampu memujinya dengan semestinya, serta tidak mampu memenuhi haknya sehingga kita serahkan pembalasan kebaikannya kepada Allah, agar Allah membalasnya dengan balasan kebaikan yang sempurna.Ketiga, perhatian salafus shalih terhadap besarnya kebaikan pada ucapan «جزاك الله خيراً»: ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,لو يعلم أحدكم ما له في قوله لأخيه: جزاك اللهُ خيراً، لأكثرَ منها بعضُكم لبعضٍ“Seandainya salah seorang di antara kalian mengetahui kebaikan yang didapatkan pada ucapan yang ditujukan kepada saudaranya, “jazaakallahu khairan”, tentulah satu sama lain akan memperbanyak ucapan tersebut di antara kalian.” (Diriwayatkan oleh Abu Syaibah dalam Al-Mushannaf)Keempat, dari hadits-hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam Islam terdapat perintah membalas kebaikan dengan kebaikan pula. Hendaklah seseorang meniatkan mengamalkan dalil-dalil tentangnya dalam membalas kebaikan orang lain dengan ikhlas karena mencari ridha Allah Ta’ala semata. Dan janganlah hal itu dilakukan sekedar karena adat kebiasaan atau rasa sungkan saja apabila tidak membalas kebaikannya.Kelima, membalas kebaikan itu merupakan tuntutan syar’iat baik pelaku kebaikannya adalah seorang muslim atau non muslim.Baca Juga: Hukum Membakar yang Ada Tulisan Lafadz Allah dan Al-QuranKeenam, membalas kebaikan itu juga merupakan tuntutan syar’iat, baik kebaikan tersebut jenis perkara yang mustahab (sunnah) maupun perkara yang wajib. Oleh karena itu, ungkapan yang terlanjur tersebar berikut ini adalah ungkapan yang salah:“لا شُكرَ على وَاجِب”  “Tidak ada terima kasih atas perbuatan yang memang menjadi kewajiban untuk ditunaikan.”Kalimat ini menunjukkan barangsiapa yang telah melakukan kebaikan yang sifatnya merupakan tugas wajib baginya, maka dia tidak berhak mendapatkan ucapan terima kasih. Hal ini karena itu telah menjadi kewajibannya.Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berkata,هــــذه الكلمة غلط! لأن الواجب يُشكر عليه، من أدى الواجب، الواجب الشرعي في حقوق الله، أو حقوق العباد، فإنه يُشكر على أدائه هذا الواجب، وكذلك المستحبات يشكرُ على أدائها“Ini adalah kalimat yang salah. Karena mensyukurinya merupakan hal yang wajib dalam syariat. Orang yang telah melakukan kewajibannya dalam syariat, baik terkait hak Allah maupun hak hamba, maka layak disyukuri atasnya. Demikian pula amalan yang sunnah, layak juga untuk disyukuri.” (Syarh Fathul Majiid)Ketujuh, menerima hadiah dan membalas dengan memberi hadiah pula adalah salah satu ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial MediaKedelapan, bentuk balasan kebaikan terhadap orang yang melakukan kebaikan kepada kita itu bermacam-macam. Bisa berupa ucapan maupun perbuatan, misalnya: – Memberi harta sebagai hadiah yang sepadan harganya atau lebih mahal.– Ucapan “Jazaakallahu khairan” untuk pria satu orang (tunggal) atau “Jazaakumullahu khairan” untuk pria banyak orang (jamak).“Jazaakillaahu khairan” untuk wanita satu orang (tunggal), atau “Jazaakunnallahu khairan” untuk wanita banyak orang (jamak).– Dengan memuji orang yang melakukan kebaikan kepada kita atas kebaikannya.– Jika kebaikan yang kita dapatkan banyak, maka  kita disyari’atkan membalasnya dengan mendoakannya berulangkali sampai kita menduga kuat telah “melunasi” hutang kita atas jasanya yang banyak kepada kita.– Dengan menyebut-nyebut kebaikannya dan jasanya.– Dengan mengucapkan, “Terimakasih” atau “Syukron” atau ucapan baik lainnya yang menunjukkan bahwa kita telah menyebut kebaikannya dan telah memujinya, serta berbuat baik kepadanya.– Sebaik-baik balasan kebaikan adalah menggabungkan antara balasan berupa ucapan dan perbuatan, yaitu membalas dengan memberi harta, mengucapkan “Jazakallahu khairan”, mendoakan, menyebut kebaikannya, serta memujinya dan berbuat baik kepadanya.– Jika orang yang melakukan kebaikan kepada kita itu seorang non muslim, maka ucapkanlah ucapan yang sesuai dengan keadaannya, misalnya “Terimakasih” atau semisalnya atau balaslah dengan harta, disertai niat mendakwahinya agar ia cinta ajaran Islam dan mencintai kaum muslimin sehingga diharapkan ia tertarik masuk ke dalam agama Islam.Seseorang berkata kepada Sa’id bin Jubair rahimahullah,المجوسي يوليني خيراً فأشكره، قال:نعم.“Seorang yang beragama Majusi berbuat baik kepadaku, lalu aku pun berterima kasih kepadanya, (bagaimanakah menurutmu?)” Beliau pun menjawab, “Ya, (itu perbuatan yang baik).” (Al-Adaab Asy-Syar’iyyah, 1: 316)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,إذا أحسن إليك أحدٌ من غير المسلمين، فكافئه، فإن هذا من خلق الإسلام، وربما يكون في ذلك تأليفٌ لقلبه فيحب المسلمين فيسلم“Jika salah seorang non-muslin berbuat baik kepada kalian, maka balaslah (kebaikannya), karena sikap ini merupakan akhlak Islam. Barangkali dengan sikap tersebut hatinya bisa lunak sehingga mencintai kaum muslimin lalu masuk Islam.”Wallahu Ta’ala a’lam bish shawab.Baca Juga:(Selesai)***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diolah dari:http://iswy.co/e1059dhttps://Islamqa.info/ar/answers/34640/لا-باس-بقبول-الهدية-ويكافا-المهدي-عليها dan referensi lainnya  🔍 Auliya Artinya, Mengingat Allah, Doa Memberi Sedekah, Peran Pemuda Dalam Islam, Mahar Yang Paling Baik


Baca pembahasan sebelumnya Fiqih Ringkas Tentang Ucapan “Jazaakallahu Khairan” (Bag. 1)Kandungan makna dari beberapa dalil yang telah disebutkan di seri sebelumnyaPertama, arti dari ucapan “Jazaakallahu khairan”.Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا قال الرجلُ لأخيه:جزاك الله خيراً، فقد أبلغ في الثناء“Jika seseorang berkata kepada saudaranya, “Jazaakallahu khairan”, berarti ia telah sampai pada derajat memujinya (telah berterima kasih kepadanya dengan memujinya).” (HR. Abdur Razaq dan Al-Humaidi, dinilai shahih oleh Al-Albani)Al-Mubarakfuri rahimahullah ketika menjelaskan hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma di atas beliau berkata, «جزاك الله خيراً» أي خير الجزاء أو أعطاك خيراً من خيري الدنيا والآخرة.“Makna “jazaakallahu khairan” adalah “sebaik-baik balasan” atau “semoga Allah membalasmu dengan balasan kebaikan di dunia maupun di akhirat”.«فقد أبلغ في الثناء» أي بالغ في أداء شكره، وذلك أنه اعترف بالتقصير، وأنه ممن عجز عن جزائه وثنائه، ففوض جزاءه إلى الله ليجزيه الجزاء الأوفى“sedangkan makna “berarti dia telah sampai pada derajat mensyukurinya” adalah dengan ucapan tersebut, berarti dia mengakui bahwa dirinya kurang mensyukurinya dan dirinya termasuk orang yang tidak mampu membalas kebaikannya dan tidak mampu memujinya (dengan semestinya atas kebaikannya). Sehingga dia serahkan pembalasan kebaikannya kepada Allah, agar Allah membalasnya dengan balasan kebaikan yang sempurna.”قال بعضهم إذا قصرت يداك بالمكافأة، فليطل لسانك بالشكر والدعاء“Sebagian ulama berkata, apabila Anda tidak mampu membalas kebaikan (orang lain), maka perbanyaklah lisanmu dengan berterima kasih dan mendoakannya.” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 156)Baca Juga: Menjaga Lisan di Era Media SosialKedua, adab yang berkaitan dengan hati ketika mengucapkan “jazaakallahu khairan”.Dari penjelasan di atas, bisa kita simpulkan bahwa ketika kita mengucapkan “jazaakallahu khairan” kepada orang yang telah berbuat baik kepada kita, hendaknya kita menghayati dalam hati dan mengakui bahwa diri kita kurang bisa mensyukuri kebaikannya dan tidak mampu membalas kebaikannya dan tidak mampu memujinya dengan semestinya, serta tidak mampu memenuhi haknya sehingga kita serahkan pembalasan kebaikannya kepada Allah, agar Allah membalasnya dengan balasan kebaikan yang sempurna.Ketiga, perhatian salafus shalih terhadap besarnya kebaikan pada ucapan «جزاك الله خيراً»: ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,لو يعلم أحدكم ما له في قوله لأخيه: جزاك اللهُ خيراً، لأكثرَ منها بعضُكم لبعضٍ“Seandainya salah seorang di antara kalian mengetahui kebaikan yang didapatkan pada ucapan yang ditujukan kepada saudaranya, “jazaakallahu khairan”, tentulah satu sama lain akan memperbanyak ucapan tersebut di antara kalian.” (Diriwayatkan oleh Abu Syaibah dalam Al-Mushannaf)Keempat, dari hadits-hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam Islam terdapat perintah membalas kebaikan dengan kebaikan pula. Hendaklah seseorang meniatkan mengamalkan dalil-dalil tentangnya dalam membalas kebaikan orang lain dengan ikhlas karena mencari ridha Allah Ta’ala semata. Dan janganlah hal itu dilakukan sekedar karena adat kebiasaan atau rasa sungkan saja apabila tidak membalas kebaikannya.Kelima, membalas kebaikan itu merupakan tuntutan syar’iat baik pelaku kebaikannya adalah seorang muslim atau non muslim.Baca Juga: Hukum Membakar yang Ada Tulisan Lafadz Allah dan Al-QuranKeenam, membalas kebaikan itu juga merupakan tuntutan syar’iat, baik kebaikan tersebut jenis perkara yang mustahab (sunnah) maupun perkara yang wajib. Oleh karena itu, ungkapan yang terlanjur tersebar berikut ini adalah ungkapan yang salah:“لا شُكرَ على وَاجِب”  “Tidak ada terima kasih atas perbuatan yang memang menjadi kewajiban untuk ditunaikan.”Kalimat ini menunjukkan barangsiapa yang telah melakukan kebaikan yang sifatnya merupakan tugas wajib baginya, maka dia tidak berhak mendapatkan ucapan terima kasih. Hal ini karena itu telah menjadi kewajibannya.Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berkata,هــــذه الكلمة غلط! لأن الواجب يُشكر عليه، من أدى الواجب، الواجب الشرعي في حقوق الله، أو حقوق العباد، فإنه يُشكر على أدائه هذا الواجب، وكذلك المستحبات يشكرُ على أدائها“Ini adalah kalimat yang salah. Karena mensyukurinya merupakan hal yang wajib dalam syariat. Orang yang telah melakukan kewajibannya dalam syariat, baik terkait hak Allah maupun hak hamba, maka layak disyukuri atasnya. Demikian pula amalan yang sunnah, layak juga untuk disyukuri.” (Syarh Fathul Majiid)Ketujuh, menerima hadiah dan membalas dengan memberi hadiah pula adalah salah satu ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial MediaKedelapan, bentuk balasan kebaikan terhadap orang yang melakukan kebaikan kepada kita itu bermacam-macam. Bisa berupa ucapan maupun perbuatan, misalnya: – Memberi harta sebagai hadiah yang sepadan harganya atau lebih mahal.– Ucapan “Jazaakallahu khairan” untuk pria satu orang (tunggal) atau “Jazaakumullahu khairan” untuk pria banyak orang (jamak).“Jazaakillaahu khairan” untuk wanita satu orang (tunggal), atau “Jazaakunnallahu khairan” untuk wanita banyak orang (jamak).– Dengan memuji orang yang melakukan kebaikan kepada kita atas kebaikannya.– Jika kebaikan yang kita dapatkan banyak, maka  kita disyari’atkan membalasnya dengan mendoakannya berulangkali sampai kita menduga kuat telah “melunasi” hutang kita atas jasanya yang banyak kepada kita.– Dengan menyebut-nyebut kebaikannya dan jasanya.– Dengan mengucapkan, “Terimakasih” atau “Syukron” atau ucapan baik lainnya yang menunjukkan bahwa kita telah menyebut kebaikannya dan telah memujinya, serta berbuat baik kepadanya.– Sebaik-baik balasan kebaikan adalah menggabungkan antara balasan berupa ucapan dan perbuatan, yaitu membalas dengan memberi harta, mengucapkan “Jazakallahu khairan”, mendoakan, menyebut kebaikannya, serta memujinya dan berbuat baik kepadanya.– Jika orang yang melakukan kebaikan kepada kita itu seorang non muslim, maka ucapkanlah ucapan yang sesuai dengan keadaannya, misalnya “Terimakasih” atau semisalnya atau balaslah dengan harta, disertai niat mendakwahinya agar ia cinta ajaran Islam dan mencintai kaum muslimin sehingga diharapkan ia tertarik masuk ke dalam agama Islam.Seseorang berkata kepada Sa’id bin Jubair rahimahullah,المجوسي يوليني خيراً فأشكره، قال:نعم.“Seorang yang beragama Majusi berbuat baik kepadaku, lalu aku pun berterima kasih kepadanya, (bagaimanakah menurutmu?)” Beliau pun menjawab, “Ya, (itu perbuatan yang baik).” (Al-Adaab Asy-Syar’iyyah, 1: 316)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,إذا أحسن إليك أحدٌ من غير المسلمين، فكافئه، فإن هذا من خلق الإسلام، وربما يكون في ذلك تأليفٌ لقلبه فيحب المسلمين فيسلم“Jika salah seorang non-muslin berbuat baik kepada kalian, maka balaslah (kebaikannya), karena sikap ini merupakan akhlak Islam. Barangkali dengan sikap tersebut hatinya bisa lunak sehingga mencintai kaum muslimin lalu masuk Islam.”Wallahu Ta’ala a’lam bish shawab.Baca Juga:(Selesai)***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diolah dari:http://iswy.co/e1059dhttps://Islamqa.info/ar/answers/34640/لا-باس-بقبول-الهدية-ويكافا-المهدي-عليها dan referensi lainnya  🔍 Auliya Artinya, Mengingat Allah, Doa Memberi Sedekah, Peran Pemuda Dalam Islam, Mahar Yang Paling Baik

Faedah Sirah Nabi: Pelajaran dari Persaudaraan Muhajirin dan Anshar

Apa saja pelajaran yang bisa diambil dari persaudaraan antara Muhajirin dan Anshar? Pertama: Jumlah kaum Muhajirin yang datang dari Makkah menuju Madinah sangat banyak. Sementara mereka tidak membawa perbekalan yang mencukupi dan tidak mengetahui di mana akan bertempat tinggal. Bahkan, mereka meninggalkan keluarga dan harta mereka, datang ke tempat yang tidak dikenal sebelumnya dan tidak pernah sebelumnya mereka tinggal di sana. Hal ini pasti akan menimbulkan kesulitan terutama bagi orang-orang tua. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan solusi yang baik yakni dengan mempersaudarakan antara dua golongan tersebut atas nama ukhuwah Islamiyah, yang dilandasi dengan hati yang jujur, yang dapat mendekatkan mereka kepada Allah Ta’ala. Kedua: Diawali dengan mempersaudarakan antara kedua golongan tersebut menunjukkan tentang betapa pentingnya sebuah persaudaraan. Perlu diketahui bahwa nikmat yang terbesar bagi kaum muslimin adalah nikmat persaudaraan karena Allah. Hal itu tergambar dalam Alquran, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103) Pertama, ayat di atas menceritakan tentang nikmat persaudaraan. Kedua, nikmat diselamatkannya mereka dari jurang neraka. Barangkali jika dilihat, maka nikmat kedualah yang terpenting. Akan tetapi, kedua nikmat tersebut saling berkaitan dengan erat, yaitu nikmat persaudaraan dan iman adalah dua hal yang saling sejalan. Sebab, persaudaraan tanpa iman tidak akan bertahan lama. Sedangkan iman tanpa persaudaraan juga tidak akan memberikan kemaslahatan. Bukankah Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10) Jadi, bagaimana mungkin iman akan tegak tanpa ada persaudaraan? Persaudaraan karena Allah merupakan nikmat yang sangat besar. Hasan Al-Bashri menyebutkan, إِخْوَانُنَا أَحَبُّ إِلَيْنَا مِنْ أَهْلِنَا وَأَوْلاَدِنَا، لِأَنَّ أَهْلَنَا يُذَكِّرُوْنَنَا بِالدُّنْيَا وَإِخْوَانُنَا يُذَكِّرُوْنَنَا بِالآخِرَةِ “Saudara kami lebih kami cintai dari keluarga dan anak-anak kami. Sebab, keluarga akan mengingatkan kami pada dunia, sedangkan saudara kami mengingatkan pada akhirat.” (Imam Al-Ghazali menyebutkannya dalam Ihya’ ‘Ulum Ad-Diin). Ketiga: Diawali dengan mempersaudarakan, maka hal tersebut menunjukkan tentang keuniversalan Islam terhadap urusan agama dan dunia. Sebagaimana Islam mementingkan hubungan antara hamba dengan Rabbnya melalui pembangunan masjid, maka Islam juga mementingkan hubungan antara seseorang dengan muslim lainnya melalui persaudaraan. Keempat: Bersegeranya kaum Anshar untuk melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga mereka pun berlomba-lomba untuk membantu dan menjamu kaum Muhajirin yang datang kepada mereka. Hal ini sangat berbeda dengan umat zaman kita sekarang yang lebih suka mementingkan diri sendiri, egois, dan individualistis yang berlebihan, yang selalu bersembunyi, dan tidak mau membantu jika ia mengetahui bahwa seseorang datang kepadanya untuk meminta bantuan. Kelima: Tujuan dari pesaudaraan tersebut adalah seperti yang disebutkan oleh Suhaili, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan sahabat-sahabatnya ketika mereka tiba di Madinah supaya mereka tidak merasa asing, dan untuk menghilangkan rasa kesedihan karena telah meninggalkan keluarga sehingga mereka bisa saling membantu. Keenam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan mereka, supaya orang Anshar dapat memberi kepada orang Muhajirin meskipun sedikit. Namun, kaum Anshar tidak puas jika hanya sekadar memberi, bahkan persaudaraan atas prinsip persamaan, yaitu mereka memberikan separuh dari apa yang mereka miliki. Seperti halnya kisah Sa’ad bin Rabi’ Al-Anshari dengan saudaranya ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, yang ia memberikan setengah dari hartanya dan menceraikan salah satu istrinya agar ‘Abdurrahman menikahinya. Bahkan, orang Anshar pun lebih mementingkan orang Muhajirin di atas kepentingan mereka sendiri, seperti firman Allah, وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Hasyr: 9). Yaitu mereka lebih mengutamakan saudaranya, kaum Muhajirin daripada diri mereka sendiri berupa berbagai kebutuhan dunia, walaupun mereka sendiri adalah orang fakir dan juga membutuhkan. Inilah yang disebut itsar. Sikap mendahulukan orang lain adalah derajat tertinggi dalam prinsip kesetaraan. Orang Anshar telah membantu orang Muhajirin melebihi dari diri mereka sendiri terhadap keperluan dunia. Cukuplah ini sebagai bukti atas kebenaran cinta dan kuatnya iman mereka kepada Allah.   Bagaimana kita bisa melakukan itsar (mementingkan orang lain dari diri sendiri)? Memperhatikan kewajiban, anggap selalu kurang ketika melakukan yang wajib sehingga kehati-hatiannya ia mendahulukan orang lain walau ia pun butuh. Meredam sifat pelit. Semangat punya akhlak yang mulia karena itsar adalah tingkatan akhlak yang paling mulia. Sampai-sampai Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum Ad-Diin menyatakan bahwa itsar adalah tingkatan dermawan (as-sakha’) yang paling tinggi. (Nudhrah An-Na’im fii Makarim Akhlaq Ar-Rasul Al-Karim, 3:630, 639)   Faedah dari Itsar Menunjukkan iman yang sempurna dan kebagusan Islam seseorang. Ini adalah jalan mudah untuk menggapai ridha dan cinta Allah. Akan timbul rasa cinta dan sayang antar sesama manusia. Menunjukkan begitu dermawannya seseorang karena sampai ia butuh pun dikorbankan. Punya sifat husnuzhan yang tinggi kepada Allah. Menunjukkan amalan yang baik di penghujungnya (husnul khatimah). Menunjukkan seseorang memiliki semangat yang tinggi dan terjauhkan dari sifat tercela. Itsar membuahkan keberkahan. Itsar memudahkan seseorang masuk surga dan terbebas dari neraka. Itsar mengantarkan kepada keberuntungan (falah) karena telah mengalahkan sifat pelit (syuhh). Ketujuh: Inti dari persaudaraan adalah untuk membentuk masyarakat yang baru, karena masyarakat yang baik tidak akan terbentuk dengan perpecahan, pertikaian, dan perselisihan. Akan tetapi, tegak dengan kuatnya persaudaraan, saling membantu, tolong menolong, dan bahu membahu. Apa yang dicontohkan oleh golongan Anshar kepada Muhajirin merupakan sebuah pertanda betapa pentingnya persaudaraan dalam kehidupan kita sehari-hari dan sudah semestinya masyarakat saat ini memiliki kepekaan social kepada saudara mereka, saling membantu, dan tolong menolong. Kedelapan: Pada persaudaraan antara orang Anshar dengan Muhajirin kita simpulkan bahwa Anshar mengutamakan saudara mereka melebihi diri mereka sendiri. Sementara orang Muhajirin merasa malu dan tidak berkeinginan terhadap harta mereka seperti dicontohkan oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu ketika ingin dibantu oleh Sa’ad bin Ar-Rabi’. Di antara sifat seorang muslim adalah: Ketika dalam keadaan berada, maka ia bersifat itsar (mendahulukan orang lain padahal dirinya sendiri butuh); Ketika dalam keadaan ketiadaan, maka ia bersifat ‘iffah (menjaga kehormatan diri). Kesembilan: Dengan persaudaraan akan memperlihatkan hakikat yang sesungguhnya dalam membangun masyarakat yang islami; yang kaya peduli terhadap yang fakir. Berbeda dengan masyarakat lain yang saling sikut menyikut, yang kuat memangsa yang lemah, bahkan yang kuat menunggu kesempatan yang baik untuk menyikat habis harta orang fakir, dengan perkataan lain senang di atas penderitaan orang lain. Kesepuluh: Ayat yang disebutkan di atas bukan untuk menghapus hukum mempersaudarakan antarsesama, tetapi yang dihapuskan, tetapi yang dihapuskan adalah hak untuk mewarisi dan dikembalikan atas dasar pertalian nasab. Alquran menjelaskan tentang kewajiban untuk saling tolong menolong atas kebenaran dan kebaikan, mengambil hak dari tangan orang-orang yang zalim, serta saling menasihati dan saling membantu. Seperti dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, إِلاَّ النَّصْرَ وَالرِّفَادَةَ وَالنَّصِيحَةَ ، وَقَدْ ذَهَبَ الْمِيرَاثُ وَيُوصِى لَهُ “Yang tetap diperbolehkan adalah saling menolong, saling memberi, saling menasihati, sedangkan saling mewariskan ditiadakan. Memberikan wasiat masih dibolehkan.” (HR. Bukhari, no. 2292) Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (4:473) menyebutkan, “Persaudaraan di awal hijrah adalah persaudaraan yang mendapatkan hak untuk warisan, kemudian hak untuk saling mewarisi dihapuskan dan tinggallah kewajiban untuk saling tolong menolong atas kebenaran, kebaikan, dan mengambil hak dari tangan orang-orang yang zalim.”   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Nudhrah An-Na’im fi Makarim Akhlaq Ar-Rasul Al-Karim. Dikumpulkan oleh para ahli dengan pembimbingan: Syaikh Shalih bin ‘Abdullah bin Humaid (Imam dan Khatib Al-Haram Al-Makki). Penerbit Dar Al-Wasilah. 3:629-640.       Diselesaikan di Darush Sholihin, 18 Rajab 1441 H (13 Maret 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download Download Download Tagsanshar faedah sirah nabi muhajirin persaudaraan sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Pelajaran dari Persaudaraan Muhajirin dan Anshar

Apa saja pelajaran yang bisa diambil dari persaudaraan antara Muhajirin dan Anshar? Pertama: Jumlah kaum Muhajirin yang datang dari Makkah menuju Madinah sangat banyak. Sementara mereka tidak membawa perbekalan yang mencukupi dan tidak mengetahui di mana akan bertempat tinggal. Bahkan, mereka meninggalkan keluarga dan harta mereka, datang ke tempat yang tidak dikenal sebelumnya dan tidak pernah sebelumnya mereka tinggal di sana. Hal ini pasti akan menimbulkan kesulitan terutama bagi orang-orang tua. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan solusi yang baik yakni dengan mempersaudarakan antara dua golongan tersebut atas nama ukhuwah Islamiyah, yang dilandasi dengan hati yang jujur, yang dapat mendekatkan mereka kepada Allah Ta’ala. Kedua: Diawali dengan mempersaudarakan antara kedua golongan tersebut menunjukkan tentang betapa pentingnya sebuah persaudaraan. Perlu diketahui bahwa nikmat yang terbesar bagi kaum muslimin adalah nikmat persaudaraan karena Allah. Hal itu tergambar dalam Alquran, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103) Pertama, ayat di atas menceritakan tentang nikmat persaudaraan. Kedua, nikmat diselamatkannya mereka dari jurang neraka. Barangkali jika dilihat, maka nikmat kedualah yang terpenting. Akan tetapi, kedua nikmat tersebut saling berkaitan dengan erat, yaitu nikmat persaudaraan dan iman adalah dua hal yang saling sejalan. Sebab, persaudaraan tanpa iman tidak akan bertahan lama. Sedangkan iman tanpa persaudaraan juga tidak akan memberikan kemaslahatan. Bukankah Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10) Jadi, bagaimana mungkin iman akan tegak tanpa ada persaudaraan? Persaudaraan karena Allah merupakan nikmat yang sangat besar. Hasan Al-Bashri menyebutkan, إِخْوَانُنَا أَحَبُّ إِلَيْنَا مِنْ أَهْلِنَا وَأَوْلاَدِنَا، لِأَنَّ أَهْلَنَا يُذَكِّرُوْنَنَا بِالدُّنْيَا وَإِخْوَانُنَا يُذَكِّرُوْنَنَا بِالآخِرَةِ “Saudara kami lebih kami cintai dari keluarga dan anak-anak kami. Sebab, keluarga akan mengingatkan kami pada dunia, sedangkan saudara kami mengingatkan pada akhirat.” (Imam Al-Ghazali menyebutkannya dalam Ihya’ ‘Ulum Ad-Diin). Ketiga: Diawali dengan mempersaudarakan, maka hal tersebut menunjukkan tentang keuniversalan Islam terhadap urusan agama dan dunia. Sebagaimana Islam mementingkan hubungan antara hamba dengan Rabbnya melalui pembangunan masjid, maka Islam juga mementingkan hubungan antara seseorang dengan muslim lainnya melalui persaudaraan. Keempat: Bersegeranya kaum Anshar untuk melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga mereka pun berlomba-lomba untuk membantu dan menjamu kaum Muhajirin yang datang kepada mereka. Hal ini sangat berbeda dengan umat zaman kita sekarang yang lebih suka mementingkan diri sendiri, egois, dan individualistis yang berlebihan, yang selalu bersembunyi, dan tidak mau membantu jika ia mengetahui bahwa seseorang datang kepadanya untuk meminta bantuan. Kelima: Tujuan dari pesaudaraan tersebut adalah seperti yang disebutkan oleh Suhaili, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan sahabat-sahabatnya ketika mereka tiba di Madinah supaya mereka tidak merasa asing, dan untuk menghilangkan rasa kesedihan karena telah meninggalkan keluarga sehingga mereka bisa saling membantu. Keenam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan mereka, supaya orang Anshar dapat memberi kepada orang Muhajirin meskipun sedikit. Namun, kaum Anshar tidak puas jika hanya sekadar memberi, bahkan persaudaraan atas prinsip persamaan, yaitu mereka memberikan separuh dari apa yang mereka miliki. Seperti halnya kisah Sa’ad bin Rabi’ Al-Anshari dengan saudaranya ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, yang ia memberikan setengah dari hartanya dan menceraikan salah satu istrinya agar ‘Abdurrahman menikahinya. Bahkan, orang Anshar pun lebih mementingkan orang Muhajirin di atas kepentingan mereka sendiri, seperti firman Allah, وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Hasyr: 9). Yaitu mereka lebih mengutamakan saudaranya, kaum Muhajirin daripada diri mereka sendiri berupa berbagai kebutuhan dunia, walaupun mereka sendiri adalah orang fakir dan juga membutuhkan. Inilah yang disebut itsar. Sikap mendahulukan orang lain adalah derajat tertinggi dalam prinsip kesetaraan. Orang Anshar telah membantu orang Muhajirin melebihi dari diri mereka sendiri terhadap keperluan dunia. Cukuplah ini sebagai bukti atas kebenaran cinta dan kuatnya iman mereka kepada Allah.   Bagaimana kita bisa melakukan itsar (mementingkan orang lain dari diri sendiri)? Memperhatikan kewajiban, anggap selalu kurang ketika melakukan yang wajib sehingga kehati-hatiannya ia mendahulukan orang lain walau ia pun butuh. Meredam sifat pelit. Semangat punya akhlak yang mulia karena itsar adalah tingkatan akhlak yang paling mulia. Sampai-sampai Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum Ad-Diin menyatakan bahwa itsar adalah tingkatan dermawan (as-sakha’) yang paling tinggi. (Nudhrah An-Na’im fii Makarim Akhlaq Ar-Rasul Al-Karim, 3:630, 639)   Faedah dari Itsar Menunjukkan iman yang sempurna dan kebagusan Islam seseorang. Ini adalah jalan mudah untuk menggapai ridha dan cinta Allah. Akan timbul rasa cinta dan sayang antar sesama manusia. Menunjukkan begitu dermawannya seseorang karena sampai ia butuh pun dikorbankan. Punya sifat husnuzhan yang tinggi kepada Allah. Menunjukkan amalan yang baik di penghujungnya (husnul khatimah). Menunjukkan seseorang memiliki semangat yang tinggi dan terjauhkan dari sifat tercela. Itsar membuahkan keberkahan. Itsar memudahkan seseorang masuk surga dan terbebas dari neraka. Itsar mengantarkan kepada keberuntungan (falah) karena telah mengalahkan sifat pelit (syuhh). Ketujuh: Inti dari persaudaraan adalah untuk membentuk masyarakat yang baru, karena masyarakat yang baik tidak akan terbentuk dengan perpecahan, pertikaian, dan perselisihan. Akan tetapi, tegak dengan kuatnya persaudaraan, saling membantu, tolong menolong, dan bahu membahu. Apa yang dicontohkan oleh golongan Anshar kepada Muhajirin merupakan sebuah pertanda betapa pentingnya persaudaraan dalam kehidupan kita sehari-hari dan sudah semestinya masyarakat saat ini memiliki kepekaan social kepada saudara mereka, saling membantu, dan tolong menolong. Kedelapan: Pada persaudaraan antara orang Anshar dengan Muhajirin kita simpulkan bahwa Anshar mengutamakan saudara mereka melebihi diri mereka sendiri. Sementara orang Muhajirin merasa malu dan tidak berkeinginan terhadap harta mereka seperti dicontohkan oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu ketika ingin dibantu oleh Sa’ad bin Ar-Rabi’. Di antara sifat seorang muslim adalah: Ketika dalam keadaan berada, maka ia bersifat itsar (mendahulukan orang lain padahal dirinya sendiri butuh); Ketika dalam keadaan ketiadaan, maka ia bersifat ‘iffah (menjaga kehormatan diri). Kesembilan: Dengan persaudaraan akan memperlihatkan hakikat yang sesungguhnya dalam membangun masyarakat yang islami; yang kaya peduli terhadap yang fakir. Berbeda dengan masyarakat lain yang saling sikut menyikut, yang kuat memangsa yang lemah, bahkan yang kuat menunggu kesempatan yang baik untuk menyikat habis harta orang fakir, dengan perkataan lain senang di atas penderitaan orang lain. Kesepuluh: Ayat yang disebutkan di atas bukan untuk menghapus hukum mempersaudarakan antarsesama, tetapi yang dihapuskan, tetapi yang dihapuskan adalah hak untuk mewarisi dan dikembalikan atas dasar pertalian nasab. Alquran menjelaskan tentang kewajiban untuk saling tolong menolong atas kebenaran dan kebaikan, mengambil hak dari tangan orang-orang yang zalim, serta saling menasihati dan saling membantu. Seperti dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, إِلاَّ النَّصْرَ وَالرِّفَادَةَ وَالنَّصِيحَةَ ، وَقَدْ ذَهَبَ الْمِيرَاثُ وَيُوصِى لَهُ “Yang tetap diperbolehkan adalah saling menolong, saling memberi, saling menasihati, sedangkan saling mewariskan ditiadakan. Memberikan wasiat masih dibolehkan.” (HR. Bukhari, no. 2292) Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (4:473) menyebutkan, “Persaudaraan di awal hijrah adalah persaudaraan yang mendapatkan hak untuk warisan, kemudian hak untuk saling mewarisi dihapuskan dan tinggallah kewajiban untuk saling tolong menolong atas kebenaran, kebaikan, dan mengambil hak dari tangan orang-orang yang zalim.”   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Nudhrah An-Na’im fi Makarim Akhlaq Ar-Rasul Al-Karim. Dikumpulkan oleh para ahli dengan pembimbingan: Syaikh Shalih bin ‘Abdullah bin Humaid (Imam dan Khatib Al-Haram Al-Makki). Penerbit Dar Al-Wasilah. 3:629-640.       Diselesaikan di Darush Sholihin, 18 Rajab 1441 H (13 Maret 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download Download Download Tagsanshar faedah sirah nabi muhajirin persaudaraan sirah nabi
Apa saja pelajaran yang bisa diambil dari persaudaraan antara Muhajirin dan Anshar? Pertama: Jumlah kaum Muhajirin yang datang dari Makkah menuju Madinah sangat banyak. Sementara mereka tidak membawa perbekalan yang mencukupi dan tidak mengetahui di mana akan bertempat tinggal. Bahkan, mereka meninggalkan keluarga dan harta mereka, datang ke tempat yang tidak dikenal sebelumnya dan tidak pernah sebelumnya mereka tinggal di sana. Hal ini pasti akan menimbulkan kesulitan terutama bagi orang-orang tua. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan solusi yang baik yakni dengan mempersaudarakan antara dua golongan tersebut atas nama ukhuwah Islamiyah, yang dilandasi dengan hati yang jujur, yang dapat mendekatkan mereka kepada Allah Ta’ala. Kedua: Diawali dengan mempersaudarakan antara kedua golongan tersebut menunjukkan tentang betapa pentingnya sebuah persaudaraan. Perlu diketahui bahwa nikmat yang terbesar bagi kaum muslimin adalah nikmat persaudaraan karena Allah. Hal itu tergambar dalam Alquran, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103) Pertama, ayat di atas menceritakan tentang nikmat persaudaraan. Kedua, nikmat diselamatkannya mereka dari jurang neraka. Barangkali jika dilihat, maka nikmat kedualah yang terpenting. Akan tetapi, kedua nikmat tersebut saling berkaitan dengan erat, yaitu nikmat persaudaraan dan iman adalah dua hal yang saling sejalan. Sebab, persaudaraan tanpa iman tidak akan bertahan lama. Sedangkan iman tanpa persaudaraan juga tidak akan memberikan kemaslahatan. Bukankah Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10) Jadi, bagaimana mungkin iman akan tegak tanpa ada persaudaraan? Persaudaraan karena Allah merupakan nikmat yang sangat besar. Hasan Al-Bashri menyebutkan, إِخْوَانُنَا أَحَبُّ إِلَيْنَا مِنْ أَهْلِنَا وَأَوْلاَدِنَا، لِأَنَّ أَهْلَنَا يُذَكِّرُوْنَنَا بِالدُّنْيَا وَإِخْوَانُنَا يُذَكِّرُوْنَنَا بِالآخِرَةِ “Saudara kami lebih kami cintai dari keluarga dan anak-anak kami. Sebab, keluarga akan mengingatkan kami pada dunia, sedangkan saudara kami mengingatkan pada akhirat.” (Imam Al-Ghazali menyebutkannya dalam Ihya’ ‘Ulum Ad-Diin). Ketiga: Diawali dengan mempersaudarakan, maka hal tersebut menunjukkan tentang keuniversalan Islam terhadap urusan agama dan dunia. Sebagaimana Islam mementingkan hubungan antara hamba dengan Rabbnya melalui pembangunan masjid, maka Islam juga mementingkan hubungan antara seseorang dengan muslim lainnya melalui persaudaraan. Keempat: Bersegeranya kaum Anshar untuk melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga mereka pun berlomba-lomba untuk membantu dan menjamu kaum Muhajirin yang datang kepada mereka. Hal ini sangat berbeda dengan umat zaman kita sekarang yang lebih suka mementingkan diri sendiri, egois, dan individualistis yang berlebihan, yang selalu bersembunyi, dan tidak mau membantu jika ia mengetahui bahwa seseorang datang kepadanya untuk meminta bantuan. Kelima: Tujuan dari pesaudaraan tersebut adalah seperti yang disebutkan oleh Suhaili, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan sahabat-sahabatnya ketika mereka tiba di Madinah supaya mereka tidak merasa asing, dan untuk menghilangkan rasa kesedihan karena telah meninggalkan keluarga sehingga mereka bisa saling membantu. Keenam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan mereka, supaya orang Anshar dapat memberi kepada orang Muhajirin meskipun sedikit. Namun, kaum Anshar tidak puas jika hanya sekadar memberi, bahkan persaudaraan atas prinsip persamaan, yaitu mereka memberikan separuh dari apa yang mereka miliki. Seperti halnya kisah Sa’ad bin Rabi’ Al-Anshari dengan saudaranya ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, yang ia memberikan setengah dari hartanya dan menceraikan salah satu istrinya agar ‘Abdurrahman menikahinya. Bahkan, orang Anshar pun lebih mementingkan orang Muhajirin di atas kepentingan mereka sendiri, seperti firman Allah, وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Hasyr: 9). Yaitu mereka lebih mengutamakan saudaranya, kaum Muhajirin daripada diri mereka sendiri berupa berbagai kebutuhan dunia, walaupun mereka sendiri adalah orang fakir dan juga membutuhkan. Inilah yang disebut itsar. Sikap mendahulukan orang lain adalah derajat tertinggi dalam prinsip kesetaraan. Orang Anshar telah membantu orang Muhajirin melebihi dari diri mereka sendiri terhadap keperluan dunia. Cukuplah ini sebagai bukti atas kebenaran cinta dan kuatnya iman mereka kepada Allah.   Bagaimana kita bisa melakukan itsar (mementingkan orang lain dari diri sendiri)? Memperhatikan kewajiban, anggap selalu kurang ketika melakukan yang wajib sehingga kehati-hatiannya ia mendahulukan orang lain walau ia pun butuh. Meredam sifat pelit. Semangat punya akhlak yang mulia karena itsar adalah tingkatan akhlak yang paling mulia. Sampai-sampai Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum Ad-Diin menyatakan bahwa itsar adalah tingkatan dermawan (as-sakha’) yang paling tinggi. (Nudhrah An-Na’im fii Makarim Akhlaq Ar-Rasul Al-Karim, 3:630, 639)   Faedah dari Itsar Menunjukkan iman yang sempurna dan kebagusan Islam seseorang. Ini adalah jalan mudah untuk menggapai ridha dan cinta Allah. Akan timbul rasa cinta dan sayang antar sesama manusia. Menunjukkan begitu dermawannya seseorang karena sampai ia butuh pun dikorbankan. Punya sifat husnuzhan yang tinggi kepada Allah. Menunjukkan amalan yang baik di penghujungnya (husnul khatimah). Menunjukkan seseorang memiliki semangat yang tinggi dan terjauhkan dari sifat tercela. Itsar membuahkan keberkahan. Itsar memudahkan seseorang masuk surga dan terbebas dari neraka. Itsar mengantarkan kepada keberuntungan (falah) karena telah mengalahkan sifat pelit (syuhh). Ketujuh: Inti dari persaudaraan adalah untuk membentuk masyarakat yang baru, karena masyarakat yang baik tidak akan terbentuk dengan perpecahan, pertikaian, dan perselisihan. Akan tetapi, tegak dengan kuatnya persaudaraan, saling membantu, tolong menolong, dan bahu membahu. Apa yang dicontohkan oleh golongan Anshar kepada Muhajirin merupakan sebuah pertanda betapa pentingnya persaudaraan dalam kehidupan kita sehari-hari dan sudah semestinya masyarakat saat ini memiliki kepekaan social kepada saudara mereka, saling membantu, dan tolong menolong. Kedelapan: Pada persaudaraan antara orang Anshar dengan Muhajirin kita simpulkan bahwa Anshar mengutamakan saudara mereka melebihi diri mereka sendiri. Sementara orang Muhajirin merasa malu dan tidak berkeinginan terhadap harta mereka seperti dicontohkan oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu ketika ingin dibantu oleh Sa’ad bin Ar-Rabi’. Di antara sifat seorang muslim adalah: Ketika dalam keadaan berada, maka ia bersifat itsar (mendahulukan orang lain padahal dirinya sendiri butuh); Ketika dalam keadaan ketiadaan, maka ia bersifat ‘iffah (menjaga kehormatan diri). Kesembilan: Dengan persaudaraan akan memperlihatkan hakikat yang sesungguhnya dalam membangun masyarakat yang islami; yang kaya peduli terhadap yang fakir. Berbeda dengan masyarakat lain yang saling sikut menyikut, yang kuat memangsa yang lemah, bahkan yang kuat menunggu kesempatan yang baik untuk menyikat habis harta orang fakir, dengan perkataan lain senang di atas penderitaan orang lain. Kesepuluh: Ayat yang disebutkan di atas bukan untuk menghapus hukum mempersaudarakan antarsesama, tetapi yang dihapuskan, tetapi yang dihapuskan adalah hak untuk mewarisi dan dikembalikan atas dasar pertalian nasab. Alquran menjelaskan tentang kewajiban untuk saling tolong menolong atas kebenaran dan kebaikan, mengambil hak dari tangan orang-orang yang zalim, serta saling menasihati dan saling membantu. Seperti dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, إِلاَّ النَّصْرَ وَالرِّفَادَةَ وَالنَّصِيحَةَ ، وَقَدْ ذَهَبَ الْمِيرَاثُ وَيُوصِى لَهُ “Yang tetap diperbolehkan adalah saling menolong, saling memberi, saling menasihati, sedangkan saling mewariskan ditiadakan. Memberikan wasiat masih dibolehkan.” (HR. Bukhari, no. 2292) Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (4:473) menyebutkan, “Persaudaraan di awal hijrah adalah persaudaraan yang mendapatkan hak untuk warisan, kemudian hak untuk saling mewarisi dihapuskan dan tinggallah kewajiban untuk saling tolong menolong atas kebenaran, kebaikan, dan mengambil hak dari tangan orang-orang yang zalim.”   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Nudhrah An-Na’im fi Makarim Akhlaq Ar-Rasul Al-Karim. Dikumpulkan oleh para ahli dengan pembimbingan: Syaikh Shalih bin ‘Abdullah bin Humaid (Imam dan Khatib Al-Haram Al-Makki). Penerbit Dar Al-Wasilah. 3:629-640.       Diselesaikan di Darush Sholihin, 18 Rajab 1441 H (13 Maret 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download Download Download Tagsanshar faedah sirah nabi muhajirin persaudaraan sirah nabi


Apa saja pelajaran yang bisa diambil dari persaudaraan antara Muhajirin dan Anshar? Pertama: Jumlah kaum Muhajirin yang datang dari Makkah menuju Madinah sangat banyak. Sementara mereka tidak membawa perbekalan yang mencukupi dan tidak mengetahui di mana akan bertempat tinggal. Bahkan, mereka meninggalkan keluarga dan harta mereka, datang ke tempat yang tidak dikenal sebelumnya dan tidak pernah sebelumnya mereka tinggal di sana. Hal ini pasti akan menimbulkan kesulitan terutama bagi orang-orang tua. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan solusi yang baik yakni dengan mempersaudarakan antara dua golongan tersebut atas nama ukhuwah Islamiyah, yang dilandasi dengan hati yang jujur, yang dapat mendekatkan mereka kepada Allah Ta’ala. Kedua: Diawali dengan mempersaudarakan antara kedua golongan tersebut menunjukkan tentang betapa pentingnya sebuah persaudaraan. Perlu diketahui bahwa nikmat yang terbesar bagi kaum muslimin adalah nikmat persaudaraan karena Allah. Hal itu tergambar dalam Alquran, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103) Pertama, ayat di atas menceritakan tentang nikmat persaudaraan. Kedua, nikmat diselamatkannya mereka dari jurang neraka. Barangkali jika dilihat, maka nikmat kedualah yang terpenting. Akan tetapi, kedua nikmat tersebut saling berkaitan dengan erat, yaitu nikmat persaudaraan dan iman adalah dua hal yang saling sejalan. Sebab, persaudaraan tanpa iman tidak akan bertahan lama. Sedangkan iman tanpa persaudaraan juga tidak akan memberikan kemaslahatan. Bukankah Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10) Jadi, bagaimana mungkin iman akan tegak tanpa ada persaudaraan? Persaudaraan karena Allah merupakan nikmat yang sangat besar. Hasan Al-Bashri menyebutkan, إِخْوَانُنَا أَحَبُّ إِلَيْنَا مِنْ أَهْلِنَا وَأَوْلاَدِنَا، لِأَنَّ أَهْلَنَا يُذَكِّرُوْنَنَا بِالدُّنْيَا وَإِخْوَانُنَا يُذَكِّرُوْنَنَا بِالآخِرَةِ “Saudara kami lebih kami cintai dari keluarga dan anak-anak kami. Sebab, keluarga akan mengingatkan kami pada dunia, sedangkan saudara kami mengingatkan pada akhirat.” (Imam Al-Ghazali menyebutkannya dalam Ihya’ ‘Ulum Ad-Diin). Ketiga: Diawali dengan mempersaudarakan, maka hal tersebut menunjukkan tentang keuniversalan Islam terhadap urusan agama dan dunia. Sebagaimana Islam mementingkan hubungan antara hamba dengan Rabbnya melalui pembangunan masjid, maka Islam juga mementingkan hubungan antara seseorang dengan muslim lainnya melalui persaudaraan. Keempat: Bersegeranya kaum Anshar untuk melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga mereka pun berlomba-lomba untuk membantu dan menjamu kaum Muhajirin yang datang kepada mereka. Hal ini sangat berbeda dengan umat zaman kita sekarang yang lebih suka mementingkan diri sendiri, egois, dan individualistis yang berlebihan, yang selalu bersembunyi, dan tidak mau membantu jika ia mengetahui bahwa seseorang datang kepadanya untuk meminta bantuan. Kelima: Tujuan dari pesaudaraan tersebut adalah seperti yang disebutkan oleh Suhaili, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan sahabat-sahabatnya ketika mereka tiba di Madinah supaya mereka tidak merasa asing, dan untuk menghilangkan rasa kesedihan karena telah meninggalkan keluarga sehingga mereka bisa saling membantu. Keenam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan mereka, supaya orang Anshar dapat memberi kepada orang Muhajirin meskipun sedikit. Namun, kaum Anshar tidak puas jika hanya sekadar memberi, bahkan persaudaraan atas prinsip persamaan, yaitu mereka memberikan separuh dari apa yang mereka miliki. Seperti halnya kisah Sa’ad bin Rabi’ Al-Anshari dengan saudaranya ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, yang ia memberikan setengah dari hartanya dan menceraikan salah satu istrinya agar ‘Abdurrahman menikahinya. Bahkan, orang Anshar pun lebih mementingkan orang Muhajirin di atas kepentingan mereka sendiri, seperti firman Allah, وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Hasyr: 9). Yaitu mereka lebih mengutamakan saudaranya, kaum Muhajirin daripada diri mereka sendiri berupa berbagai kebutuhan dunia, walaupun mereka sendiri adalah orang fakir dan juga membutuhkan. Inilah yang disebut itsar. Sikap mendahulukan orang lain adalah derajat tertinggi dalam prinsip kesetaraan. Orang Anshar telah membantu orang Muhajirin melebihi dari diri mereka sendiri terhadap keperluan dunia. Cukuplah ini sebagai bukti atas kebenaran cinta dan kuatnya iman mereka kepada Allah.   Bagaimana kita bisa melakukan itsar (mementingkan orang lain dari diri sendiri)? Memperhatikan kewajiban, anggap selalu kurang ketika melakukan yang wajib sehingga kehati-hatiannya ia mendahulukan orang lain walau ia pun butuh. Meredam sifat pelit. Semangat punya akhlak yang mulia karena itsar adalah tingkatan akhlak yang paling mulia. Sampai-sampai Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum Ad-Diin menyatakan bahwa itsar adalah tingkatan dermawan (as-sakha’) yang paling tinggi. (Nudhrah An-Na’im fii Makarim Akhlaq Ar-Rasul Al-Karim, 3:630, 639)   Faedah dari Itsar Menunjukkan iman yang sempurna dan kebagusan Islam seseorang. Ini adalah jalan mudah untuk menggapai ridha dan cinta Allah. Akan timbul rasa cinta dan sayang antar sesama manusia. Menunjukkan begitu dermawannya seseorang karena sampai ia butuh pun dikorbankan. Punya sifat husnuzhan yang tinggi kepada Allah. Menunjukkan amalan yang baik di penghujungnya (husnul khatimah). Menunjukkan seseorang memiliki semangat yang tinggi dan terjauhkan dari sifat tercela. Itsar membuahkan keberkahan. Itsar memudahkan seseorang masuk surga dan terbebas dari neraka. Itsar mengantarkan kepada keberuntungan (falah) karena telah mengalahkan sifat pelit (syuhh). Ketujuh: Inti dari persaudaraan adalah untuk membentuk masyarakat yang baru, karena masyarakat yang baik tidak akan terbentuk dengan perpecahan, pertikaian, dan perselisihan. Akan tetapi, tegak dengan kuatnya persaudaraan, saling membantu, tolong menolong, dan bahu membahu. Apa yang dicontohkan oleh golongan Anshar kepada Muhajirin merupakan sebuah pertanda betapa pentingnya persaudaraan dalam kehidupan kita sehari-hari dan sudah semestinya masyarakat saat ini memiliki kepekaan social kepada saudara mereka, saling membantu, dan tolong menolong. Kedelapan: Pada persaudaraan antara orang Anshar dengan Muhajirin kita simpulkan bahwa Anshar mengutamakan saudara mereka melebihi diri mereka sendiri. Sementara orang Muhajirin merasa malu dan tidak berkeinginan terhadap harta mereka seperti dicontohkan oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu ketika ingin dibantu oleh Sa’ad bin Ar-Rabi’. Di antara sifat seorang muslim adalah: Ketika dalam keadaan berada, maka ia bersifat itsar (mendahulukan orang lain padahal dirinya sendiri butuh); Ketika dalam keadaan ketiadaan, maka ia bersifat ‘iffah (menjaga kehormatan diri). Kesembilan: Dengan persaudaraan akan memperlihatkan hakikat yang sesungguhnya dalam membangun masyarakat yang islami; yang kaya peduli terhadap yang fakir. Berbeda dengan masyarakat lain yang saling sikut menyikut, yang kuat memangsa yang lemah, bahkan yang kuat menunggu kesempatan yang baik untuk menyikat habis harta orang fakir, dengan perkataan lain senang di atas penderitaan orang lain. Kesepuluh: Ayat yang disebutkan di atas bukan untuk menghapus hukum mempersaudarakan antarsesama, tetapi yang dihapuskan, tetapi yang dihapuskan adalah hak untuk mewarisi dan dikembalikan atas dasar pertalian nasab. Alquran menjelaskan tentang kewajiban untuk saling tolong menolong atas kebenaran dan kebaikan, mengambil hak dari tangan orang-orang yang zalim, serta saling menasihati dan saling membantu. Seperti dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, إِلاَّ النَّصْرَ وَالرِّفَادَةَ وَالنَّصِيحَةَ ، وَقَدْ ذَهَبَ الْمِيرَاثُ وَيُوصِى لَهُ “Yang tetap diperbolehkan adalah saling menolong, saling memberi, saling menasihati, sedangkan saling mewariskan ditiadakan. Memberikan wasiat masih dibolehkan.” (HR. Bukhari, no. 2292) Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (4:473) menyebutkan, “Persaudaraan di awal hijrah adalah persaudaraan yang mendapatkan hak untuk warisan, kemudian hak untuk saling mewarisi dihapuskan dan tinggallah kewajiban untuk saling tolong menolong atas kebenaran, kebaikan, dan mengambil hak dari tangan orang-orang yang zalim.”   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Nudhrah An-Na’im fi Makarim Akhlaq Ar-Rasul Al-Karim. Dikumpulkan oleh para ahli dengan pembimbingan: Syaikh Shalih bin ‘Abdullah bin Humaid (Imam dan Khatib Al-Haram Al-Makki). Penerbit Dar Al-Wasilah. 3:629-640.       Diselesaikan di Darush Sholihin, 18 Rajab 1441 H (13 Maret 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download Download Download Tagsanshar faedah sirah nabi muhajirin persaudaraan sirah nabi

Beberapa Kaidah Keliru Dalam Beragama

Di tengah masyarakat beredar kaidah-kaidah yang mereka jadikan acuan dalam beragama. Padahal kaidah-kaidah tersebut tidak ada asalnya dari para salafus shalih dan para ulama Ahlussunnah. Terlebih lagi kaidah-kaidah ini bermasalah dan bertentangan dengan syariat. Diantaranya adalah kaidah-kaidah berikut ini, yang secara umum merupakan kaidah yang batil dan keliru. Walaupun memang, kaidah-kaidah ini bisa dimaknai benar dengan syarat dan ketentuan khusus. Kaidah: “kita tolong-menolong dalam perkara yang kita sepakati, dan kita saling memberi udzur dalam perkara yang kita perselisihkan” Jelas kaidah ini keliru, bertentangan dengan firman Allah:وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah saling tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2).Ayat ini menunjukkan bagwa tolong menolong itu bukan dalam perkara yang disepakati oleh manusia, namun dalam kebaikan dan ketaatan. Jika sekelompok orang sepakat melakukan bid’ah, maka tetap tidak boleh tolong-menolong dalam kebid’ahan.Kaidah di atas juga bertentangan dengan firman Allah:فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59)Maka dalam perkara yang kita perselisihkan, sikap yang benar bukan memberi saling memberi udzur, namun kita kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Jadikan dalil sebagai kata pemutus.Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan: ويقول نجتمع فيما اتفقنا عليه , ويعذر بعضنا بعضا فيما اختلفنا فيه. هذا لا شك أنه كلام باطل. فالواجب أن نَجتمع على كتاب الله وسُنة رسوله، و ما اختلفنا فيه نردُّه إلى كتاب الله وسُنة رسوله، لايعذر بعضنا بعضاً و نبقى على الاختلاف؛ بل نردُّه إلَى كتاب الله وسُنة رسوله، و ما وافق الْحَقَّ أخذنا به، و ما وافق الخطأ نرجع عنه . هذا هو الواجب علينا ، فلا تبقى اﻷمة مُختلفةً“Kaidah: kita bersatu dalam perkara yang kita sepakati, dan kita saling memberi udzur dalam perkara yang kita perselisihkan. Ini tidak ragu lagi adalah perkataan yang batil. Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Pendapat yang bersesuaikan dengan kebenaran, kita ambil, pendapat yang salah maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan” (Syarah Ushul As Sittah, hal. 20-21).Namun, kaidah di atas bisa menjadi benar jika yang dimaksud adalah perkara yang ulama ijma (sepakat) itu disyariatkan, maka memang benar kita hendaknya saling-menolong. Juga jika yang dimaksud adalah perkara khilafiyah ijtihadiyyah saaighah, maka memang benar kita hendaknya saling memberi udzur. Ibnu Hashar mengatakan suatu kaidah penting:وليس كل خلاف جاء معتبرا إلا خلافا له حظ من النظر“Tidak semua khilafiyah itu dianggap, namun yang dianggap khilafiyah adalah yang memiliki sisi pendalilan yang benar”.Syaikh Musthafa Al Adawi hafizhahullah berkata: “Ada banyak permasalahan yang para ulama berlapang dada dalam menyikapi perselisihan di dalamnya, karena ada beberapa pendapat ulama di sana. Setiap pendapat bersandar pada dalil yang shahih atau pada kaidah asal yang umum, atau kepada qiyas jaliy. Maka dalam permasalahan yang seperti ini, tidak boleh kita menganggap orang yang berpegang pada pendapat lain sebagai musuh, tidak boleh menggelarinya sebagai ahli bid’ah, atau menuduhnya berbuat bid’ah, sesat dan menyimpang. Bahkan selayaknya kita mentoleransi setiap pendapat selama bersandar pada dalil shahih, walaupun kita menganggap pendapat yang kita pegang itu lebih tepat”. (Mafatihul Fiqhi, 1/100)Baca Juga: Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan Manhaj Kaidah: “lihat apa yang dikatakan, jangan lihat siapa yang berkata” Yang benar, dalam masalah dunia dan lebih lagi dalam masalah agama, kita harus selektif dan memperhatikan dengan baik siapa yang berkata? Allah ta’ala berfirman:وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam” (QS. An Nisa: 140).Ayat ini melarang duduk-duduk di majelis orang yang buruk. Maka artinya, harus selektif memilih majelis. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إن من أشراط الساعة أن يلتمس العلم عند الأصاغر“Diantara tanda kiamat adalah orang-orang menuntut ilmu dari al ashaghir (ahlul bid’ah)” (HR. Ibnul Mubarak dalam Az Zuhd [2/316], Al Lalikai dalam Syarah Ushulus Sunnah [1/230], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [695]).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mewanti-wanti terhadap ahlul bid’ah yang menjadi pengajar. Maka ini menunjukkan harus selektif dalam mengambil ilmu.Demikian juga masalah dunia, harus dilihat siapa yang mengatakannya. Allah ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ“Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian” (QS. Al-Hujurat: 6).Maka jelas kelirunya kaidah di atas. Namun kaidah di atas bisa benar, jika di bawakan dalam bab “menerima kebenaran”. Jika suatu perkataan sudah tersampaikan, entah disengaja atau tanpa sengaja sampainya, dan itu bersesuaian dengan kebenaran, maka wajib diterima siapapun yang mengatakannya. Sebagaimana hadits Abu Hurairah yang membawa kabar dari setan namun dibenarkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu,قَالَ دَعْنِى أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا . قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِى كَلِمَاتٍ ، يَنْفَعُنِى اللَّهُ بِهَا ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « مَا هِىَ » . قُلْتُ قَالَ لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ ، وَكَانُوا أَحْرَصَ شَىْءٍ عَلَى الْخَيْرِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ » . قَالَ لاَ . قَالَ « ذَاكَ شَيْطَانٌ »Setan berkata, “Biarkan mengajarimu suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu”. Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Setan pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur, bacalah ayat kursi ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum‘ sampai selesai. Maka Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari”. Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan diri setan tersebut. Dan ketika pagi hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku, “Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?”. Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah beri manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak tidur hendaknya membaca ayat kursi hingga selesai, yaitu ayat ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan dahulu para sahabat adalah orang-orang yang paling semangat dalam melakukan kebaikan”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Dia (setan) telah mengatakan kebenaran, walaupun asalnya dia adalah makhluk yang banyak berdusta. Engkau tahu siapa yang berbicara padamu dalam tiga malam kemarin, wahai Abu Hurairah?”. Abu Hurairah menjawab: “Tidak tahu”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari no. 2311).Perkataan setan tetap dibenarkan jika memang bersesuaian dengan kebenaran. Dan tentunya untuk menilai suatu perkataan itu  bersesuaian dengan kebenaran atau tidak, ini butuh ilmu. Bukan dengan anggapan baik atau perasaan.Baca Juga: Akidah Salaf, Manhaj Harakah, Akhlaq Tabligh? Kaidah: “ambil baiknya, buang buruknya” Kaidah ini juga bertentangan dengan dalil-dalil di poin kedua di atas tentang wajibnya selektif dalam mencari kebenaran dan mencari ilmu. Bukan ambil dari sembarang orang lalu merasa bisa mengambil baiknya dan membuang buruknya.Kaidah ini juga bertentangan dengan akal sehat. Karena bagaimana mungkin pencari kebenaran dan penuntut ilmu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, padahal dia baru saja ingin belajar dan mencari?! Padahal mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk butuh kepada ilmu.Namun kaidah ini bisa benar jika diterapkan pada orang yang mayoritasnya baik dan di atas kebenaran namun dia tergelincir pada beberapa kekeliruan. Seperti ketika berguru pada seorang ulama yang berpegang pada sunnah dan akidah yang lurus. Maka tentu saja ulama sebagaimana manusia biasa, ia tidak sempurna, terkadang ada kekurangan dalam dirinya berupa sebagian akhlak yang buruk atau lainnya. Maka di sini baru diterapkan, “ambil baiknya, buang buruknya”. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أَقِيلُوا ذَوِي الْهَيْئَاتِ زَلَّاتِهِمْ“Maafkanlah ketergelinciran orang-orang yang baik” (HR. Ibnu Hibban 94).dalam riwayat lain:أقيلوا ذوي الهيئات عثراتهم ، إلا الحدود“Maafkanlah ketergelinciran dzawil haiah (orang-orang yang baik namanya), kecuali jika terkena hadd” (HR. Abu Daud 4375, Dishahihkan Al Albani dalam Ash Shahihah, 638).Baca Juga:Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Tentang Cadar, Persahabatan Islami, Murtad Artinya, Salam Orang Kristen, Muslimah Quran

Beberapa Kaidah Keliru Dalam Beragama

Di tengah masyarakat beredar kaidah-kaidah yang mereka jadikan acuan dalam beragama. Padahal kaidah-kaidah tersebut tidak ada asalnya dari para salafus shalih dan para ulama Ahlussunnah. Terlebih lagi kaidah-kaidah ini bermasalah dan bertentangan dengan syariat. Diantaranya adalah kaidah-kaidah berikut ini, yang secara umum merupakan kaidah yang batil dan keliru. Walaupun memang, kaidah-kaidah ini bisa dimaknai benar dengan syarat dan ketentuan khusus. Kaidah: “kita tolong-menolong dalam perkara yang kita sepakati, dan kita saling memberi udzur dalam perkara yang kita perselisihkan” Jelas kaidah ini keliru, bertentangan dengan firman Allah:وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah saling tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2).Ayat ini menunjukkan bagwa tolong menolong itu bukan dalam perkara yang disepakati oleh manusia, namun dalam kebaikan dan ketaatan. Jika sekelompok orang sepakat melakukan bid’ah, maka tetap tidak boleh tolong-menolong dalam kebid’ahan.Kaidah di atas juga bertentangan dengan firman Allah:فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59)Maka dalam perkara yang kita perselisihkan, sikap yang benar bukan memberi saling memberi udzur, namun kita kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Jadikan dalil sebagai kata pemutus.Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan: ويقول نجتمع فيما اتفقنا عليه , ويعذر بعضنا بعضا فيما اختلفنا فيه. هذا لا شك أنه كلام باطل. فالواجب أن نَجتمع على كتاب الله وسُنة رسوله، و ما اختلفنا فيه نردُّه إلى كتاب الله وسُنة رسوله، لايعذر بعضنا بعضاً و نبقى على الاختلاف؛ بل نردُّه إلَى كتاب الله وسُنة رسوله، و ما وافق الْحَقَّ أخذنا به، و ما وافق الخطأ نرجع عنه . هذا هو الواجب علينا ، فلا تبقى اﻷمة مُختلفةً“Kaidah: kita bersatu dalam perkara yang kita sepakati, dan kita saling memberi udzur dalam perkara yang kita perselisihkan. Ini tidak ragu lagi adalah perkataan yang batil. Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Pendapat yang bersesuaikan dengan kebenaran, kita ambil, pendapat yang salah maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan” (Syarah Ushul As Sittah, hal. 20-21).Namun, kaidah di atas bisa menjadi benar jika yang dimaksud adalah perkara yang ulama ijma (sepakat) itu disyariatkan, maka memang benar kita hendaknya saling-menolong. Juga jika yang dimaksud adalah perkara khilafiyah ijtihadiyyah saaighah, maka memang benar kita hendaknya saling memberi udzur. Ibnu Hashar mengatakan suatu kaidah penting:وليس كل خلاف جاء معتبرا إلا خلافا له حظ من النظر“Tidak semua khilafiyah itu dianggap, namun yang dianggap khilafiyah adalah yang memiliki sisi pendalilan yang benar”.Syaikh Musthafa Al Adawi hafizhahullah berkata: “Ada banyak permasalahan yang para ulama berlapang dada dalam menyikapi perselisihan di dalamnya, karena ada beberapa pendapat ulama di sana. Setiap pendapat bersandar pada dalil yang shahih atau pada kaidah asal yang umum, atau kepada qiyas jaliy. Maka dalam permasalahan yang seperti ini, tidak boleh kita menganggap orang yang berpegang pada pendapat lain sebagai musuh, tidak boleh menggelarinya sebagai ahli bid’ah, atau menuduhnya berbuat bid’ah, sesat dan menyimpang. Bahkan selayaknya kita mentoleransi setiap pendapat selama bersandar pada dalil shahih, walaupun kita menganggap pendapat yang kita pegang itu lebih tepat”. (Mafatihul Fiqhi, 1/100)Baca Juga: Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan Manhaj Kaidah: “lihat apa yang dikatakan, jangan lihat siapa yang berkata” Yang benar, dalam masalah dunia dan lebih lagi dalam masalah agama, kita harus selektif dan memperhatikan dengan baik siapa yang berkata? Allah ta’ala berfirman:وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam” (QS. An Nisa: 140).Ayat ini melarang duduk-duduk di majelis orang yang buruk. Maka artinya, harus selektif memilih majelis. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إن من أشراط الساعة أن يلتمس العلم عند الأصاغر“Diantara tanda kiamat adalah orang-orang menuntut ilmu dari al ashaghir (ahlul bid’ah)” (HR. Ibnul Mubarak dalam Az Zuhd [2/316], Al Lalikai dalam Syarah Ushulus Sunnah [1/230], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [695]).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mewanti-wanti terhadap ahlul bid’ah yang menjadi pengajar. Maka ini menunjukkan harus selektif dalam mengambil ilmu.Demikian juga masalah dunia, harus dilihat siapa yang mengatakannya. Allah ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ“Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian” (QS. Al-Hujurat: 6).Maka jelas kelirunya kaidah di atas. Namun kaidah di atas bisa benar, jika di bawakan dalam bab “menerima kebenaran”. Jika suatu perkataan sudah tersampaikan, entah disengaja atau tanpa sengaja sampainya, dan itu bersesuaian dengan kebenaran, maka wajib diterima siapapun yang mengatakannya. Sebagaimana hadits Abu Hurairah yang membawa kabar dari setan namun dibenarkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu,قَالَ دَعْنِى أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا . قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِى كَلِمَاتٍ ، يَنْفَعُنِى اللَّهُ بِهَا ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « مَا هِىَ » . قُلْتُ قَالَ لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ ، وَكَانُوا أَحْرَصَ شَىْءٍ عَلَى الْخَيْرِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ » . قَالَ لاَ . قَالَ « ذَاكَ شَيْطَانٌ »Setan berkata, “Biarkan mengajarimu suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu”. Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Setan pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur, bacalah ayat kursi ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum‘ sampai selesai. Maka Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari”. Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan diri setan tersebut. Dan ketika pagi hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku, “Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?”. Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah beri manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak tidur hendaknya membaca ayat kursi hingga selesai, yaitu ayat ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan dahulu para sahabat adalah orang-orang yang paling semangat dalam melakukan kebaikan”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Dia (setan) telah mengatakan kebenaran, walaupun asalnya dia adalah makhluk yang banyak berdusta. Engkau tahu siapa yang berbicara padamu dalam tiga malam kemarin, wahai Abu Hurairah?”. Abu Hurairah menjawab: “Tidak tahu”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari no. 2311).Perkataan setan tetap dibenarkan jika memang bersesuaian dengan kebenaran. Dan tentunya untuk menilai suatu perkataan itu  bersesuaian dengan kebenaran atau tidak, ini butuh ilmu. Bukan dengan anggapan baik atau perasaan.Baca Juga: Akidah Salaf, Manhaj Harakah, Akhlaq Tabligh? Kaidah: “ambil baiknya, buang buruknya” Kaidah ini juga bertentangan dengan dalil-dalil di poin kedua di atas tentang wajibnya selektif dalam mencari kebenaran dan mencari ilmu. Bukan ambil dari sembarang orang lalu merasa bisa mengambil baiknya dan membuang buruknya.Kaidah ini juga bertentangan dengan akal sehat. Karena bagaimana mungkin pencari kebenaran dan penuntut ilmu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, padahal dia baru saja ingin belajar dan mencari?! Padahal mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk butuh kepada ilmu.Namun kaidah ini bisa benar jika diterapkan pada orang yang mayoritasnya baik dan di atas kebenaran namun dia tergelincir pada beberapa kekeliruan. Seperti ketika berguru pada seorang ulama yang berpegang pada sunnah dan akidah yang lurus. Maka tentu saja ulama sebagaimana manusia biasa, ia tidak sempurna, terkadang ada kekurangan dalam dirinya berupa sebagian akhlak yang buruk atau lainnya. Maka di sini baru diterapkan, “ambil baiknya, buang buruknya”. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أَقِيلُوا ذَوِي الْهَيْئَاتِ زَلَّاتِهِمْ“Maafkanlah ketergelinciran orang-orang yang baik” (HR. Ibnu Hibban 94).dalam riwayat lain:أقيلوا ذوي الهيئات عثراتهم ، إلا الحدود“Maafkanlah ketergelinciran dzawil haiah (orang-orang yang baik namanya), kecuali jika terkena hadd” (HR. Abu Daud 4375, Dishahihkan Al Albani dalam Ash Shahihah, 638).Baca Juga:Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Tentang Cadar, Persahabatan Islami, Murtad Artinya, Salam Orang Kristen, Muslimah Quran
Di tengah masyarakat beredar kaidah-kaidah yang mereka jadikan acuan dalam beragama. Padahal kaidah-kaidah tersebut tidak ada asalnya dari para salafus shalih dan para ulama Ahlussunnah. Terlebih lagi kaidah-kaidah ini bermasalah dan bertentangan dengan syariat. Diantaranya adalah kaidah-kaidah berikut ini, yang secara umum merupakan kaidah yang batil dan keliru. Walaupun memang, kaidah-kaidah ini bisa dimaknai benar dengan syarat dan ketentuan khusus. Kaidah: “kita tolong-menolong dalam perkara yang kita sepakati, dan kita saling memberi udzur dalam perkara yang kita perselisihkan” Jelas kaidah ini keliru, bertentangan dengan firman Allah:وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah saling tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2).Ayat ini menunjukkan bagwa tolong menolong itu bukan dalam perkara yang disepakati oleh manusia, namun dalam kebaikan dan ketaatan. Jika sekelompok orang sepakat melakukan bid’ah, maka tetap tidak boleh tolong-menolong dalam kebid’ahan.Kaidah di atas juga bertentangan dengan firman Allah:فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59)Maka dalam perkara yang kita perselisihkan, sikap yang benar bukan memberi saling memberi udzur, namun kita kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Jadikan dalil sebagai kata pemutus.Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan: ويقول نجتمع فيما اتفقنا عليه , ويعذر بعضنا بعضا فيما اختلفنا فيه. هذا لا شك أنه كلام باطل. فالواجب أن نَجتمع على كتاب الله وسُنة رسوله، و ما اختلفنا فيه نردُّه إلى كتاب الله وسُنة رسوله، لايعذر بعضنا بعضاً و نبقى على الاختلاف؛ بل نردُّه إلَى كتاب الله وسُنة رسوله، و ما وافق الْحَقَّ أخذنا به، و ما وافق الخطأ نرجع عنه . هذا هو الواجب علينا ، فلا تبقى اﻷمة مُختلفةً“Kaidah: kita bersatu dalam perkara yang kita sepakati, dan kita saling memberi udzur dalam perkara yang kita perselisihkan. Ini tidak ragu lagi adalah perkataan yang batil. Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Pendapat yang bersesuaikan dengan kebenaran, kita ambil, pendapat yang salah maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan” (Syarah Ushul As Sittah, hal. 20-21).Namun, kaidah di atas bisa menjadi benar jika yang dimaksud adalah perkara yang ulama ijma (sepakat) itu disyariatkan, maka memang benar kita hendaknya saling-menolong. Juga jika yang dimaksud adalah perkara khilafiyah ijtihadiyyah saaighah, maka memang benar kita hendaknya saling memberi udzur. Ibnu Hashar mengatakan suatu kaidah penting:وليس كل خلاف جاء معتبرا إلا خلافا له حظ من النظر“Tidak semua khilafiyah itu dianggap, namun yang dianggap khilafiyah adalah yang memiliki sisi pendalilan yang benar”.Syaikh Musthafa Al Adawi hafizhahullah berkata: “Ada banyak permasalahan yang para ulama berlapang dada dalam menyikapi perselisihan di dalamnya, karena ada beberapa pendapat ulama di sana. Setiap pendapat bersandar pada dalil yang shahih atau pada kaidah asal yang umum, atau kepada qiyas jaliy. Maka dalam permasalahan yang seperti ini, tidak boleh kita menganggap orang yang berpegang pada pendapat lain sebagai musuh, tidak boleh menggelarinya sebagai ahli bid’ah, atau menuduhnya berbuat bid’ah, sesat dan menyimpang. Bahkan selayaknya kita mentoleransi setiap pendapat selama bersandar pada dalil shahih, walaupun kita menganggap pendapat yang kita pegang itu lebih tepat”. (Mafatihul Fiqhi, 1/100)Baca Juga: Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan Manhaj Kaidah: “lihat apa yang dikatakan, jangan lihat siapa yang berkata” Yang benar, dalam masalah dunia dan lebih lagi dalam masalah agama, kita harus selektif dan memperhatikan dengan baik siapa yang berkata? Allah ta’ala berfirman:وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam” (QS. An Nisa: 140).Ayat ini melarang duduk-duduk di majelis orang yang buruk. Maka artinya, harus selektif memilih majelis. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إن من أشراط الساعة أن يلتمس العلم عند الأصاغر“Diantara tanda kiamat adalah orang-orang menuntut ilmu dari al ashaghir (ahlul bid’ah)” (HR. Ibnul Mubarak dalam Az Zuhd [2/316], Al Lalikai dalam Syarah Ushulus Sunnah [1/230], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [695]).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mewanti-wanti terhadap ahlul bid’ah yang menjadi pengajar. Maka ini menunjukkan harus selektif dalam mengambil ilmu.Demikian juga masalah dunia, harus dilihat siapa yang mengatakannya. Allah ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ“Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian” (QS. Al-Hujurat: 6).Maka jelas kelirunya kaidah di atas. Namun kaidah di atas bisa benar, jika di bawakan dalam bab “menerima kebenaran”. Jika suatu perkataan sudah tersampaikan, entah disengaja atau tanpa sengaja sampainya, dan itu bersesuaian dengan kebenaran, maka wajib diterima siapapun yang mengatakannya. Sebagaimana hadits Abu Hurairah yang membawa kabar dari setan namun dibenarkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu,قَالَ دَعْنِى أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا . قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِى كَلِمَاتٍ ، يَنْفَعُنِى اللَّهُ بِهَا ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « مَا هِىَ » . قُلْتُ قَالَ لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ ، وَكَانُوا أَحْرَصَ شَىْءٍ عَلَى الْخَيْرِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ » . قَالَ لاَ . قَالَ « ذَاكَ شَيْطَانٌ »Setan berkata, “Biarkan mengajarimu suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu”. Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Setan pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur, bacalah ayat kursi ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum‘ sampai selesai. Maka Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari”. Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan diri setan tersebut. Dan ketika pagi hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku, “Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?”. Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah beri manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak tidur hendaknya membaca ayat kursi hingga selesai, yaitu ayat ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan dahulu para sahabat adalah orang-orang yang paling semangat dalam melakukan kebaikan”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Dia (setan) telah mengatakan kebenaran, walaupun asalnya dia adalah makhluk yang banyak berdusta. Engkau tahu siapa yang berbicara padamu dalam tiga malam kemarin, wahai Abu Hurairah?”. Abu Hurairah menjawab: “Tidak tahu”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari no. 2311).Perkataan setan tetap dibenarkan jika memang bersesuaian dengan kebenaran. Dan tentunya untuk menilai suatu perkataan itu  bersesuaian dengan kebenaran atau tidak, ini butuh ilmu. Bukan dengan anggapan baik atau perasaan.Baca Juga: Akidah Salaf, Manhaj Harakah, Akhlaq Tabligh? Kaidah: “ambil baiknya, buang buruknya” Kaidah ini juga bertentangan dengan dalil-dalil di poin kedua di atas tentang wajibnya selektif dalam mencari kebenaran dan mencari ilmu. Bukan ambil dari sembarang orang lalu merasa bisa mengambil baiknya dan membuang buruknya.Kaidah ini juga bertentangan dengan akal sehat. Karena bagaimana mungkin pencari kebenaran dan penuntut ilmu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, padahal dia baru saja ingin belajar dan mencari?! Padahal mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk butuh kepada ilmu.Namun kaidah ini bisa benar jika diterapkan pada orang yang mayoritasnya baik dan di atas kebenaran namun dia tergelincir pada beberapa kekeliruan. Seperti ketika berguru pada seorang ulama yang berpegang pada sunnah dan akidah yang lurus. Maka tentu saja ulama sebagaimana manusia biasa, ia tidak sempurna, terkadang ada kekurangan dalam dirinya berupa sebagian akhlak yang buruk atau lainnya. Maka di sini baru diterapkan, “ambil baiknya, buang buruknya”. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أَقِيلُوا ذَوِي الْهَيْئَاتِ زَلَّاتِهِمْ“Maafkanlah ketergelinciran orang-orang yang baik” (HR. Ibnu Hibban 94).dalam riwayat lain:أقيلوا ذوي الهيئات عثراتهم ، إلا الحدود“Maafkanlah ketergelinciran dzawil haiah (orang-orang yang baik namanya), kecuali jika terkena hadd” (HR. Abu Daud 4375, Dishahihkan Al Albani dalam Ash Shahihah, 638).Baca Juga:Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Tentang Cadar, Persahabatan Islami, Murtad Artinya, Salam Orang Kristen, Muslimah Quran


Di tengah masyarakat beredar kaidah-kaidah yang mereka jadikan acuan dalam beragama. Padahal kaidah-kaidah tersebut tidak ada asalnya dari para salafus shalih dan para ulama Ahlussunnah. Terlebih lagi kaidah-kaidah ini bermasalah dan bertentangan dengan syariat. Diantaranya adalah kaidah-kaidah berikut ini, yang secara umum merupakan kaidah yang batil dan keliru. Walaupun memang, kaidah-kaidah ini bisa dimaknai benar dengan syarat dan ketentuan khusus. Kaidah: “kita tolong-menolong dalam perkara yang kita sepakati, dan kita saling memberi udzur dalam perkara yang kita perselisihkan” Jelas kaidah ini keliru, bertentangan dengan firman Allah:وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah saling tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2).Ayat ini menunjukkan bagwa tolong menolong itu bukan dalam perkara yang disepakati oleh manusia, namun dalam kebaikan dan ketaatan. Jika sekelompok orang sepakat melakukan bid’ah, maka tetap tidak boleh tolong-menolong dalam kebid’ahan.Kaidah di atas juga bertentangan dengan firman Allah:فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59)Maka dalam perkara yang kita perselisihkan, sikap yang benar bukan memberi saling memberi udzur, namun kita kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Jadikan dalil sebagai kata pemutus.Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan: ويقول نجتمع فيما اتفقنا عليه , ويعذر بعضنا بعضا فيما اختلفنا فيه. هذا لا شك أنه كلام باطل. فالواجب أن نَجتمع على كتاب الله وسُنة رسوله، و ما اختلفنا فيه نردُّه إلى كتاب الله وسُنة رسوله، لايعذر بعضنا بعضاً و نبقى على الاختلاف؛ بل نردُّه إلَى كتاب الله وسُنة رسوله، و ما وافق الْحَقَّ أخذنا به، و ما وافق الخطأ نرجع عنه . هذا هو الواجب علينا ، فلا تبقى اﻷمة مُختلفةً“Kaidah: kita bersatu dalam perkara yang kita sepakati, dan kita saling memberi udzur dalam perkara yang kita perselisihkan. Ini tidak ragu lagi adalah perkataan yang batil. Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Pendapat yang bersesuaikan dengan kebenaran, kita ambil, pendapat yang salah maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan” (Syarah Ushul As Sittah, hal. 20-21).Namun, kaidah di atas bisa menjadi benar jika yang dimaksud adalah perkara yang ulama ijma (sepakat) itu disyariatkan, maka memang benar kita hendaknya saling-menolong. Juga jika yang dimaksud adalah perkara khilafiyah ijtihadiyyah saaighah, maka memang benar kita hendaknya saling memberi udzur. Ibnu Hashar mengatakan suatu kaidah penting:وليس كل خلاف جاء معتبرا إلا خلافا له حظ من النظر“Tidak semua khilafiyah itu dianggap, namun yang dianggap khilafiyah adalah yang memiliki sisi pendalilan yang benar”.Syaikh Musthafa Al Adawi hafizhahullah berkata: “Ada banyak permasalahan yang para ulama berlapang dada dalam menyikapi perselisihan di dalamnya, karena ada beberapa pendapat ulama di sana. Setiap pendapat bersandar pada dalil yang shahih atau pada kaidah asal yang umum, atau kepada qiyas jaliy. Maka dalam permasalahan yang seperti ini, tidak boleh kita menganggap orang yang berpegang pada pendapat lain sebagai musuh, tidak boleh menggelarinya sebagai ahli bid’ah, atau menuduhnya berbuat bid’ah, sesat dan menyimpang. Bahkan selayaknya kita mentoleransi setiap pendapat selama bersandar pada dalil shahih, walaupun kita menganggap pendapat yang kita pegang itu lebih tepat”. (Mafatihul Fiqhi, 1/100)Baca Juga: Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan Manhaj Kaidah: “lihat apa yang dikatakan, jangan lihat siapa yang berkata” Yang benar, dalam masalah dunia dan lebih lagi dalam masalah agama, kita harus selektif dan memperhatikan dengan baik siapa yang berkata? Allah ta’ala berfirman:وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam” (QS. An Nisa: 140).Ayat ini melarang duduk-duduk di majelis orang yang buruk. Maka artinya, harus selektif memilih majelis. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إن من أشراط الساعة أن يلتمس العلم عند الأصاغر“Diantara tanda kiamat adalah orang-orang menuntut ilmu dari al ashaghir (ahlul bid’ah)” (HR. Ibnul Mubarak dalam Az Zuhd [2/316], Al Lalikai dalam Syarah Ushulus Sunnah [1/230], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [695]).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mewanti-wanti terhadap ahlul bid’ah yang menjadi pengajar. Maka ini menunjukkan harus selektif dalam mengambil ilmu.Demikian juga masalah dunia, harus dilihat siapa yang mengatakannya. Allah ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ“Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian” (QS. Al-Hujurat: 6).Maka jelas kelirunya kaidah di atas. Namun kaidah di atas bisa benar, jika di bawakan dalam bab “menerima kebenaran”. Jika suatu perkataan sudah tersampaikan, entah disengaja atau tanpa sengaja sampainya, dan itu bersesuaian dengan kebenaran, maka wajib diterima siapapun yang mengatakannya. Sebagaimana hadits Abu Hurairah yang membawa kabar dari setan namun dibenarkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu,قَالَ دَعْنِى أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا . قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِى كَلِمَاتٍ ، يَنْفَعُنِى اللَّهُ بِهَا ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « مَا هِىَ » . قُلْتُ قَالَ لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ ، وَكَانُوا أَحْرَصَ شَىْءٍ عَلَى الْخَيْرِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ » . قَالَ لاَ . قَالَ « ذَاكَ شَيْطَانٌ »Setan berkata, “Biarkan mengajarimu suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu”. Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Setan pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur, bacalah ayat kursi ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum‘ sampai selesai. Maka Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari”. Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan diri setan tersebut. Dan ketika pagi hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku, “Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?”. Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah beri manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak tidur hendaknya membaca ayat kursi hingga selesai, yaitu ayat ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan dahulu para sahabat adalah orang-orang yang paling semangat dalam melakukan kebaikan”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Dia (setan) telah mengatakan kebenaran, walaupun asalnya dia adalah makhluk yang banyak berdusta. Engkau tahu siapa yang berbicara padamu dalam tiga malam kemarin, wahai Abu Hurairah?”. Abu Hurairah menjawab: “Tidak tahu”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari no. 2311).Perkataan setan tetap dibenarkan jika memang bersesuaian dengan kebenaran. Dan tentunya untuk menilai suatu perkataan itu  bersesuaian dengan kebenaran atau tidak, ini butuh ilmu. Bukan dengan anggapan baik atau perasaan.Baca Juga: Akidah Salaf, Manhaj Harakah, Akhlaq Tabligh? Kaidah: “ambil baiknya, buang buruknya” Kaidah ini juga bertentangan dengan dalil-dalil di poin kedua di atas tentang wajibnya selektif dalam mencari kebenaran dan mencari ilmu. Bukan ambil dari sembarang orang lalu merasa bisa mengambil baiknya dan membuang buruknya.Kaidah ini juga bertentangan dengan akal sehat. Karena bagaimana mungkin pencari kebenaran dan penuntut ilmu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, padahal dia baru saja ingin belajar dan mencari?! Padahal mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk butuh kepada ilmu.Namun kaidah ini bisa benar jika diterapkan pada orang yang mayoritasnya baik dan di atas kebenaran namun dia tergelincir pada beberapa kekeliruan. Seperti ketika berguru pada seorang ulama yang berpegang pada sunnah dan akidah yang lurus. Maka tentu saja ulama sebagaimana manusia biasa, ia tidak sempurna, terkadang ada kekurangan dalam dirinya berupa sebagian akhlak yang buruk atau lainnya. Maka di sini baru diterapkan, “ambil baiknya, buang buruknya”. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أَقِيلُوا ذَوِي الْهَيْئَاتِ زَلَّاتِهِمْ“Maafkanlah ketergelinciran orang-orang yang baik” (HR. Ibnu Hibban 94).dalam riwayat lain:أقيلوا ذوي الهيئات عثراتهم ، إلا الحدود“Maafkanlah ketergelinciran dzawil haiah (orang-orang yang baik namanya), kecuali jika terkena hadd” (HR. Abu Daud 4375, Dishahihkan Al Albani dalam Ash Shahihah, 638).Baca Juga:Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Tentang Cadar, Persahabatan Islami, Murtad Artinya, Salam Orang Kristen, Muslimah Quran

Fiqih Ringkas Tentang Ucapan “Jazaakallahu Khairan”  (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Bersyukur kepada Allah Ta’ala adalah sebuah kewajibanBersyukur atas nikmat dari Allah adalah sebuah kewajiban seorang hamba. Barangsiapa yang mensyukuri kenikmatan yang didapatkannya, niscaya Allah Ta’ala akan tambahkan anugerah-Nya kepadanya. Namun, barangsiapa yang mengkufuri nikmat-Nya, maka Allah Ta’ala ancam dengan adzab-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhan kalian memberitahukan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim : 7)Baca Juga: Hukum Salam Menggunakan Ucapan Salam non-MuslimBerterimakasih kepada orang yang berbuat baik termasuk bentuk syukur kepada Allah Ta’alaBerterimakasih kepada orang yang berbuat baik kepada kita termasuk akhlak mulia yang diajarkan dalam agama Islam dan bagian dari bersyukur kepada Allah. Hal ini karena nikmat Allah itu kita dapatkan melalui orang yang berbuat baik kepada kita tersebut.Termasuk bentuk syukur yang terbaik adalah mengucapkan rasa terimakasih dengan mengatakan kepada orang yang berbuat baik kepada kita:”جزاك الله خيراً “(Jazaakallahu khairan)(Semoga Allah membalasmu dengan balasan kebaikan.)Hadits-hadits tentang ucapan “Jazaakallahu khairan” dan tuntunan untuk berterima kasih kepada orang yang berbuat baik kepada kitaDari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من صُنع إليه معروفٌ فقال لفاعله: جزاك الله خيراً، فقد بالغ في الثناء“Barangsiapa yang telah mendapatkan kebaikan dari seseorang, lalu ia berkata kepada pelaku kebaikan tersebut, “Jazaakallahu khairan”, berarti ia telah sampai pada derajat memujinya (telah berterima kasih kepadanya dengan memujinya).” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Hibban, dinilai shahih oleh Al-Albani)Dari ‘Asiyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أُتي إليه معروفٌ فليكافئ به، فإن لم يستطع فليذكره، فمن ذكره فقد شكره“Barangsiapa yang telah mendapatkan kebaikan dari seseorang, maka balaslah. Jika ia tidak mampu membalas kebaikannya, maka sebutlah (pelaku kebaikan karena kebaikannya). Siapa saja yang menyebutnya, berarti dia telah berterima kasih kepadanya.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh Al-Albani)Dari Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أُولي معروفاً، فليذكره، فمن ذكره فقد شكره، ومن كتمه فقد كفره“Barangsiapa yang telah mendapatkan kenikmatan dari seseorang, maka sebutlah (pelaku kebaikan karena kebaikannya). Siapa saja yang menyebutnya, berarti dia telah berterima kasih padanya. Dan barangsiapa yang menyembunyikan kebaikannya, maka berarti dia telah mengkufurinya (tidak berterima kasih kepadanya).” (HR. Ath-Thabrani dan dinilai hasan oleh Al-Albani)Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أُعطي عطاءً فوجد فليجز به، فإن لم يجد فليثنِ، فإن من أثنى فقد شكر، ومن كتم فقد كفر، ومن تحلى بما لم يُعط كان كلابس ثوبي زور“Barangsiapa yang diberi pemberian (oleh seseorang), lalu dia mendapatkan (sesuatu untuk membalasnya), maka balaslah dengannya. Namun jika dia tidak mendapatkannya, maka pujilah dia, karena orang yang memujinya berarti telah berterima kasih (kepadanya). Dan barangsiapa yang menyembunyikan kebaikannya, maka berarti dia telah mengkufurinya (tidak berteima kasih kepadanya). Barangsiapa menghiasi diri dengan sesuatu yang dia tidak dianugerahi dengannya, maka dia seperti memakai baju dengan dua lengan baju (yang bertumpuk) untuk menipu (seolah-olah dia memakai dua baju).” (HR. Tirmidzi dan dinilai hasan oleh Al-Albani)Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا قال الرجلُ لأخيه:جزاك الله خيراً، فقد أبلغ في الثناء“Jika seseorang berkata kepada saudaranya, “Jazaakallahu khairan”, berarti ia telah sampai pada derajat memujinya (telah berterima kasih kepadanya dengan memujinya).” (HR. Abdur Razaq dan Al-Humaidi, dinilai shahih oleh Al-Albani)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ“Barangsiapa yang telah berbuat baik kepada kalian, maka balaslah dia (karena kebaikannya). Lalu jika kalian tidak mendapatkan sesuatu yang bisa kalian gunakan untuk membalasnya, maka doakanlah dia, sampai kalian memandang bahwa diri kalian telah membalas kebaikannya.” (HR. Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Al-Albani) Berdasarkan hadits di atas, siapa saja yang telah berbuat baik kepada kalian, baik berupa kebaikan ucapan maupun perbuatan, maka balaslah kebaikannya dengan kebaikan yang sepadan atau lebih baik. Diantaranya dengan memberi harta kepadanya.Lalu jika kalian tidak mendapatkan harta yang bisa kalian gunakan untuk membalas kebaikannya, maka doakanlah dia berulang kali, sampai kalian menyangka dengan sangkaan kuat bahwa diri kalian telah membalas kebaikannya, yaitu kalian telah menunaikan haknya.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidak bersyukur kepada Allah (dengan baik) orang yang tidak berterimakasih kepada orang (lain).” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan selain keduanya. Dinilai shahih oleh Al-Albani)Dari Asy-‘ats bin Qais radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن أشكرَ الناس لله عز وجل أشكرُهم للناس“Sesungguhnya orang yang paling bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah orang yang paling pandai berterimakasih kepada manusia di antara mereka.” (HR. Ahmad, Ibnu Syaibah, dan selain keduanya. Dinilai shahih oleh Al-Albani)Di antara bentuk membalas kebaikan adalah sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dengan memberi hadiah kepada orang yang telah terlebih dahulu memberi hadiah kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيبُ عَلَيْهَا“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah dan membalasnya dengan memberi hadiah pula.” (HR. Bukhari)Baca Juga:(Bersambung)***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Tulisan Masya Allah, Miqat Makani Jamaah Haji Indonesia, Hadis Tentang Sakit, Doa Untuk Ibu Bapa Dalam Quran, Menggambar Tumbuhan

Fiqih Ringkas Tentang Ucapan “Jazaakallahu Khairan”  (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Bersyukur kepada Allah Ta’ala adalah sebuah kewajibanBersyukur atas nikmat dari Allah adalah sebuah kewajiban seorang hamba. Barangsiapa yang mensyukuri kenikmatan yang didapatkannya, niscaya Allah Ta’ala akan tambahkan anugerah-Nya kepadanya. Namun, barangsiapa yang mengkufuri nikmat-Nya, maka Allah Ta’ala ancam dengan adzab-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhan kalian memberitahukan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim : 7)Baca Juga: Hukum Salam Menggunakan Ucapan Salam non-MuslimBerterimakasih kepada orang yang berbuat baik termasuk bentuk syukur kepada Allah Ta’alaBerterimakasih kepada orang yang berbuat baik kepada kita termasuk akhlak mulia yang diajarkan dalam agama Islam dan bagian dari bersyukur kepada Allah. Hal ini karena nikmat Allah itu kita dapatkan melalui orang yang berbuat baik kepada kita tersebut.Termasuk bentuk syukur yang terbaik adalah mengucapkan rasa terimakasih dengan mengatakan kepada orang yang berbuat baik kepada kita:”جزاك الله خيراً “(Jazaakallahu khairan)(Semoga Allah membalasmu dengan balasan kebaikan.)Hadits-hadits tentang ucapan “Jazaakallahu khairan” dan tuntunan untuk berterima kasih kepada orang yang berbuat baik kepada kitaDari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من صُنع إليه معروفٌ فقال لفاعله: جزاك الله خيراً، فقد بالغ في الثناء“Barangsiapa yang telah mendapatkan kebaikan dari seseorang, lalu ia berkata kepada pelaku kebaikan tersebut, “Jazaakallahu khairan”, berarti ia telah sampai pada derajat memujinya (telah berterima kasih kepadanya dengan memujinya).” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Hibban, dinilai shahih oleh Al-Albani)Dari ‘Asiyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أُتي إليه معروفٌ فليكافئ به، فإن لم يستطع فليذكره، فمن ذكره فقد شكره“Barangsiapa yang telah mendapatkan kebaikan dari seseorang, maka balaslah. Jika ia tidak mampu membalas kebaikannya, maka sebutlah (pelaku kebaikan karena kebaikannya). Siapa saja yang menyebutnya, berarti dia telah berterima kasih kepadanya.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh Al-Albani)Dari Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أُولي معروفاً، فليذكره، فمن ذكره فقد شكره، ومن كتمه فقد كفره“Barangsiapa yang telah mendapatkan kenikmatan dari seseorang, maka sebutlah (pelaku kebaikan karena kebaikannya). Siapa saja yang menyebutnya, berarti dia telah berterima kasih padanya. Dan barangsiapa yang menyembunyikan kebaikannya, maka berarti dia telah mengkufurinya (tidak berterima kasih kepadanya).” (HR. Ath-Thabrani dan dinilai hasan oleh Al-Albani)Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أُعطي عطاءً فوجد فليجز به، فإن لم يجد فليثنِ، فإن من أثنى فقد شكر، ومن كتم فقد كفر، ومن تحلى بما لم يُعط كان كلابس ثوبي زور“Barangsiapa yang diberi pemberian (oleh seseorang), lalu dia mendapatkan (sesuatu untuk membalasnya), maka balaslah dengannya. Namun jika dia tidak mendapatkannya, maka pujilah dia, karena orang yang memujinya berarti telah berterima kasih (kepadanya). Dan barangsiapa yang menyembunyikan kebaikannya, maka berarti dia telah mengkufurinya (tidak berteima kasih kepadanya). Barangsiapa menghiasi diri dengan sesuatu yang dia tidak dianugerahi dengannya, maka dia seperti memakai baju dengan dua lengan baju (yang bertumpuk) untuk menipu (seolah-olah dia memakai dua baju).” (HR. Tirmidzi dan dinilai hasan oleh Al-Albani)Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا قال الرجلُ لأخيه:جزاك الله خيراً، فقد أبلغ في الثناء“Jika seseorang berkata kepada saudaranya, “Jazaakallahu khairan”, berarti ia telah sampai pada derajat memujinya (telah berterima kasih kepadanya dengan memujinya).” (HR. Abdur Razaq dan Al-Humaidi, dinilai shahih oleh Al-Albani)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ“Barangsiapa yang telah berbuat baik kepada kalian, maka balaslah dia (karena kebaikannya). Lalu jika kalian tidak mendapatkan sesuatu yang bisa kalian gunakan untuk membalasnya, maka doakanlah dia, sampai kalian memandang bahwa diri kalian telah membalas kebaikannya.” (HR. Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Al-Albani) Berdasarkan hadits di atas, siapa saja yang telah berbuat baik kepada kalian, baik berupa kebaikan ucapan maupun perbuatan, maka balaslah kebaikannya dengan kebaikan yang sepadan atau lebih baik. Diantaranya dengan memberi harta kepadanya.Lalu jika kalian tidak mendapatkan harta yang bisa kalian gunakan untuk membalas kebaikannya, maka doakanlah dia berulang kali, sampai kalian menyangka dengan sangkaan kuat bahwa diri kalian telah membalas kebaikannya, yaitu kalian telah menunaikan haknya.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidak bersyukur kepada Allah (dengan baik) orang yang tidak berterimakasih kepada orang (lain).” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan selain keduanya. Dinilai shahih oleh Al-Albani)Dari Asy-‘ats bin Qais radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن أشكرَ الناس لله عز وجل أشكرُهم للناس“Sesungguhnya orang yang paling bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah orang yang paling pandai berterimakasih kepada manusia di antara mereka.” (HR. Ahmad, Ibnu Syaibah, dan selain keduanya. Dinilai shahih oleh Al-Albani)Di antara bentuk membalas kebaikan adalah sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dengan memberi hadiah kepada orang yang telah terlebih dahulu memberi hadiah kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيبُ عَلَيْهَا“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah dan membalasnya dengan memberi hadiah pula.” (HR. Bukhari)Baca Juga:(Bersambung)***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Tulisan Masya Allah, Miqat Makani Jamaah Haji Indonesia, Hadis Tentang Sakit, Doa Untuk Ibu Bapa Dalam Quran, Menggambar Tumbuhan
Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Bersyukur kepada Allah Ta’ala adalah sebuah kewajibanBersyukur atas nikmat dari Allah adalah sebuah kewajiban seorang hamba. Barangsiapa yang mensyukuri kenikmatan yang didapatkannya, niscaya Allah Ta’ala akan tambahkan anugerah-Nya kepadanya. Namun, barangsiapa yang mengkufuri nikmat-Nya, maka Allah Ta’ala ancam dengan adzab-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhan kalian memberitahukan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim : 7)Baca Juga: Hukum Salam Menggunakan Ucapan Salam non-MuslimBerterimakasih kepada orang yang berbuat baik termasuk bentuk syukur kepada Allah Ta’alaBerterimakasih kepada orang yang berbuat baik kepada kita termasuk akhlak mulia yang diajarkan dalam agama Islam dan bagian dari bersyukur kepada Allah. Hal ini karena nikmat Allah itu kita dapatkan melalui orang yang berbuat baik kepada kita tersebut.Termasuk bentuk syukur yang terbaik adalah mengucapkan rasa terimakasih dengan mengatakan kepada orang yang berbuat baik kepada kita:”جزاك الله خيراً “(Jazaakallahu khairan)(Semoga Allah membalasmu dengan balasan kebaikan.)Hadits-hadits tentang ucapan “Jazaakallahu khairan” dan tuntunan untuk berterima kasih kepada orang yang berbuat baik kepada kitaDari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من صُنع إليه معروفٌ فقال لفاعله: جزاك الله خيراً، فقد بالغ في الثناء“Barangsiapa yang telah mendapatkan kebaikan dari seseorang, lalu ia berkata kepada pelaku kebaikan tersebut, “Jazaakallahu khairan”, berarti ia telah sampai pada derajat memujinya (telah berterima kasih kepadanya dengan memujinya).” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Hibban, dinilai shahih oleh Al-Albani)Dari ‘Asiyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أُتي إليه معروفٌ فليكافئ به، فإن لم يستطع فليذكره، فمن ذكره فقد شكره“Barangsiapa yang telah mendapatkan kebaikan dari seseorang, maka balaslah. Jika ia tidak mampu membalas kebaikannya, maka sebutlah (pelaku kebaikan karena kebaikannya). Siapa saja yang menyebutnya, berarti dia telah berterima kasih kepadanya.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh Al-Albani)Dari Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أُولي معروفاً، فليذكره، فمن ذكره فقد شكره، ومن كتمه فقد كفره“Barangsiapa yang telah mendapatkan kenikmatan dari seseorang, maka sebutlah (pelaku kebaikan karena kebaikannya). Siapa saja yang menyebutnya, berarti dia telah berterima kasih padanya. Dan barangsiapa yang menyembunyikan kebaikannya, maka berarti dia telah mengkufurinya (tidak berterima kasih kepadanya).” (HR. Ath-Thabrani dan dinilai hasan oleh Al-Albani)Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أُعطي عطاءً فوجد فليجز به، فإن لم يجد فليثنِ، فإن من أثنى فقد شكر، ومن كتم فقد كفر، ومن تحلى بما لم يُعط كان كلابس ثوبي زور“Barangsiapa yang diberi pemberian (oleh seseorang), lalu dia mendapatkan (sesuatu untuk membalasnya), maka balaslah dengannya. Namun jika dia tidak mendapatkannya, maka pujilah dia, karena orang yang memujinya berarti telah berterima kasih (kepadanya). Dan barangsiapa yang menyembunyikan kebaikannya, maka berarti dia telah mengkufurinya (tidak berteima kasih kepadanya). Barangsiapa menghiasi diri dengan sesuatu yang dia tidak dianugerahi dengannya, maka dia seperti memakai baju dengan dua lengan baju (yang bertumpuk) untuk menipu (seolah-olah dia memakai dua baju).” (HR. Tirmidzi dan dinilai hasan oleh Al-Albani)Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا قال الرجلُ لأخيه:جزاك الله خيراً، فقد أبلغ في الثناء“Jika seseorang berkata kepada saudaranya, “Jazaakallahu khairan”, berarti ia telah sampai pada derajat memujinya (telah berterima kasih kepadanya dengan memujinya).” (HR. Abdur Razaq dan Al-Humaidi, dinilai shahih oleh Al-Albani)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ“Barangsiapa yang telah berbuat baik kepada kalian, maka balaslah dia (karena kebaikannya). Lalu jika kalian tidak mendapatkan sesuatu yang bisa kalian gunakan untuk membalasnya, maka doakanlah dia, sampai kalian memandang bahwa diri kalian telah membalas kebaikannya.” (HR. Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Al-Albani) Berdasarkan hadits di atas, siapa saja yang telah berbuat baik kepada kalian, baik berupa kebaikan ucapan maupun perbuatan, maka balaslah kebaikannya dengan kebaikan yang sepadan atau lebih baik. Diantaranya dengan memberi harta kepadanya.Lalu jika kalian tidak mendapatkan harta yang bisa kalian gunakan untuk membalas kebaikannya, maka doakanlah dia berulang kali, sampai kalian menyangka dengan sangkaan kuat bahwa diri kalian telah membalas kebaikannya, yaitu kalian telah menunaikan haknya.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidak bersyukur kepada Allah (dengan baik) orang yang tidak berterimakasih kepada orang (lain).” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan selain keduanya. Dinilai shahih oleh Al-Albani)Dari Asy-‘ats bin Qais radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن أشكرَ الناس لله عز وجل أشكرُهم للناس“Sesungguhnya orang yang paling bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah orang yang paling pandai berterimakasih kepada manusia di antara mereka.” (HR. Ahmad, Ibnu Syaibah, dan selain keduanya. Dinilai shahih oleh Al-Albani)Di antara bentuk membalas kebaikan adalah sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dengan memberi hadiah kepada orang yang telah terlebih dahulu memberi hadiah kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيبُ عَلَيْهَا“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah dan membalasnya dengan memberi hadiah pula.” (HR. Bukhari)Baca Juga:(Bersambung)***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Tulisan Masya Allah, Miqat Makani Jamaah Haji Indonesia, Hadis Tentang Sakit, Doa Untuk Ibu Bapa Dalam Quran, Menggambar Tumbuhan


Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Bersyukur kepada Allah Ta’ala adalah sebuah kewajibanBersyukur atas nikmat dari Allah adalah sebuah kewajiban seorang hamba. Barangsiapa yang mensyukuri kenikmatan yang didapatkannya, niscaya Allah Ta’ala akan tambahkan anugerah-Nya kepadanya. Namun, barangsiapa yang mengkufuri nikmat-Nya, maka Allah Ta’ala ancam dengan adzab-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhan kalian memberitahukan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim : 7)Baca Juga: Hukum Salam Menggunakan Ucapan Salam non-MuslimBerterimakasih kepada orang yang berbuat baik termasuk bentuk syukur kepada Allah Ta’alaBerterimakasih kepada orang yang berbuat baik kepada kita termasuk akhlak mulia yang diajarkan dalam agama Islam dan bagian dari bersyukur kepada Allah. Hal ini karena nikmat Allah itu kita dapatkan melalui orang yang berbuat baik kepada kita tersebut.Termasuk bentuk syukur yang terbaik adalah mengucapkan rasa terimakasih dengan mengatakan kepada orang yang berbuat baik kepada kita:”جزاك الله خيراً “(Jazaakallahu khairan)(Semoga Allah membalasmu dengan balasan kebaikan.)Hadits-hadits tentang ucapan “Jazaakallahu khairan” dan tuntunan untuk berterima kasih kepada orang yang berbuat baik kepada kitaDari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من صُنع إليه معروفٌ فقال لفاعله: جزاك الله خيراً، فقد بالغ في الثناء“Barangsiapa yang telah mendapatkan kebaikan dari seseorang, lalu ia berkata kepada pelaku kebaikan tersebut, “Jazaakallahu khairan”, berarti ia telah sampai pada derajat memujinya (telah berterima kasih kepadanya dengan memujinya).” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Hibban, dinilai shahih oleh Al-Albani)Dari ‘Asiyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أُتي إليه معروفٌ فليكافئ به، فإن لم يستطع فليذكره، فمن ذكره فقد شكره“Barangsiapa yang telah mendapatkan kebaikan dari seseorang, maka balaslah. Jika ia tidak mampu membalas kebaikannya, maka sebutlah (pelaku kebaikan karena kebaikannya). Siapa saja yang menyebutnya, berarti dia telah berterima kasih kepadanya.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh Al-Albani)Dari Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أُولي معروفاً، فليذكره، فمن ذكره فقد شكره، ومن كتمه فقد كفره“Barangsiapa yang telah mendapatkan kenikmatan dari seseorang, maka sebutlah (pelaku kebaikan karena kebaikannya). Siapa saja yang menyebutnya, berarti dia telah berterima kasih padanya. Dan barangsiapa yang menyembunyikan kebaikannya, maka berarti dia telah mengkufurinya (tidak berterima kasih kepadanya).” (HR. Ath-Thabrani dan dinilai hasan oleh Al-Albani)Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أُعطي عطاءً فوجد فليجز به، فإن لم يجد فليثنِ، فإن من أثنى فقد شكر، ومن كتم فقد كفر، ومن تحلى بما لم يُعط كان كلابس ثوبي زور“Barangsiapa yang diberi pemberian (oleh seseorang), lalu dia mendapatkan (sesuatu untuk membalasnya), maka balaslah dengannya. Namun jika dia tidak mendapatkannya, maka pujilah dia, karena orang yang memujinya berarti telah berterima kasih (kepadanya). Dan barangsiapa yang menyembunyikan kebaikannya, maka berarti dia telah mengkufurinya (tidak berteima kasih kepadanya). Barangsiapa menghiasi diri dengan sesuatu yang dia tidak dianugerahi dengannya, maka dia seperti memakai baju dengan dua lengan baju (yang bertumpuk) untuk menipu (seolah-olah dia memakai dua baju).” (HR. Tirmidzi dan dinilai hasan oleh Al-Albani)Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا قال الرجلُ لأخيه:جزاك الله خيراً، فقد أبلغ في الثناء“Jika seseorang berkata kepada saudaranya, “Jazaakallahu khairan”, berarti ia telah sampai pada derajat memujinya (telah berterima kasih kepadanya dengan memujinya).” (HR. Abdur Razaq dan Al-Humaidi, dinilai shahih oleh Al-Albani)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ“Barangsiapa yang telah berbuat baik kepada kalian, maka balaslah dia (karena kebaikannya). Lalu jika kalian tidak mendapatkan sesuatu yang bisa kalian gunakan untuk membalasnya, maka doakanlah dia, sampai kalian memandang bahwa diri kalian telah membalas kebaikannya.” (HR. Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Al-Albani) Berdasarkan hadits di atas, siapa saja yang telah berbuat baik kepada kalian, baik berupa kebaikan ucapan maupun perbuatan, maka balaslah kebaikannya dengan kebaikan yang sepadan atau lebih baik. Diantaranya dengan memberi harta kepadanya.Lalu jika kalian tidak mendapatkan harta yang bisa kalian gunakan untuk membalas kebaikannya, maka doakanlah dia berulang kali, sampai kalian menyangka dengan sangkaan kuat bahwa diri kalian telah membalas kebaikannya, yaitu kalian telah menunaikan haknya.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidak bersyukur kepada Allah (dengan baik) orang yang tidak berterimakasih kepada orang (lain).” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan selain keduanya. Dinilai shahih oleh Al-Albani)Dari Asy-‘ats bin Qais radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن أشكرَ الناس لله عز وجل أشكرُهم للناس“Sesungguhnya orang yang paling bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah orang yang paling pandai berterimakasih kepada manusia di antara mereka.” (HR. Ahmad, Ibnu Syaibah, dan selain keduanya. Dinilai shahih oleh Al-Albani)Di antara bentuk membalas kebaikan adalah sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dengan memberi hadiah kepada orang yang telah terlebih dahulu memberi hadiah kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيبُ عَلَيْهَا“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah dan membalasnya dengan memberi hadiah pula.” (HR. Bukhari)Baca Juga:(Bersambung)***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Tulisan Masya Allah, Miqat Makani Jamaah Haji Indonesia, Hadis Tentang Sakit, Doa Untuk Ibu Bapa Dalam Quran, Menggambar Tumbuhan

Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 1): Memahami Bismillah

Sekarang kita pelajari dari Tafsir Jalalain mengenai ayat pertama dari surah Al-Fatihah yaitu Basmalah. Daftar Isi tutup 1. Tafsir Surah Al-Fatihah, siapa yang menulis dari dua Jalaluddin? 2. Kenapa disebut Al-Fatihah? 3. Keistimewaan surah Al-Fatihah 4. Bidah terkait surah Al-Fatihah 5. Tafsir Surah Al-Fatihah 6. Basmalah tidak ditafsirkan oleh Jalaluddin Al-Mahalli 6.1. Referensi: Tafsir Surah Al-Fatihah, siapa yang menulis dari dua Jalaluddin? Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa di naskah asli, tafsir surah Al-Fatihah diletakkan setelah surah An-Naas. Hal ini dikarenakan Jalaluddin Al-Mahalli adalah yang menulis tafsir surah Al-Fatihah dan ia menulisnya setelah surah An-Naas. Lihat ta’liq Tafsir Surah Al-Fatihah dalam Tafsir Al-Jalalain, hlm. 10. Baca Juga: Mengenal Tafsir Jalalain Kenapa disebut Al-Fatihah? Al-Fatihah artinya pembuka. Surah Al-Fatihah disebut demikian karena surah inilah yang membuka Al-Quran Al-Karim. Ada pula yang mengatakan bahwa surah inilah yang turun pertama kali secara utuh. Lihat bahasan Syaikh Ibnu’ Utsaimin dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 7.   Keistimewaan surah Al-Fatihah Para ulama menyebut surah ini berisi makna Alquran secara keseluruhan, di dalamnya ada kandungan tauhid, hukum, jaza’ (balasan), jalan hidup bani Adam, dan selainnya. Itulah kenapa surah ini disebut dengan Ummul Quran (induknya Alquran). Karena tempat kembali sesuatu disebut Umm (induk). Surah ini merupakan rukun shalat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyatakan bahwa tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Al-Fatihah. Padahal shalat merupakan rukun Islam yang paling utama. Surah ini disebut pula dengan Ruqyah, artinya jika surah ini dibacakan pada orang sakit akan sembuh dengan izin Allah sebagaimana hal ini terdapat dalam kisah para sahabat yang meruqyah seorang tokoh ketika mereka mampir, mereka menggunakan surah Al-Fatihah sebagai bacaan ruqyah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 7.   Bidah terkait surah Al-Fatihah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Di antara bentuk bid’ah yang dilakukan terkait surah Al-Fatihah adalah surah ini terus dijadikan bacaan penutup setelah doa. Juga surah ini dijadikan pendahuluan sebelum khutbah, juga dibaca pada acara-acara tertentu, yaitu ada yang mengatakan bacalah Al-Fatihah. Seperti ini keliru. Karena ibadah itu harus dibangun di atas dalil dan mengikuti petunjuk Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 7.   Tafsir Surah Al-Fatihah بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 1-7)   Basmalah tidak ditafsirkan oleh Jalaluddin Al-Mahalli Berikut kami ringkaskan beberapa poin dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam tafsirnya: 1. Basmalah itu disebut dan akan terkait dengan perbuatan tertentu. Kalau kita memulai membaca Alquran dengan basmalah, berarti “dengan nama Allah saya membaca Alquran”. Kalau mau makan membaca basmalah berarti “dengan nama Allah saya makan”. Nama Allah di sini disebut duluan dibanding perbuatan membaca dan makan dengan dua tujuan: Untuk tabarruk (meraih berkah). Untuk menunjukkan adanya hashr (pembatasan makna), berarti “hanya“. 2. “Allah” adalah di antara nama Allah, tidak ada makhluk yang boleh bernama dengan nama ini. Inilah pokok nama Allah, nama lainnya adalah turunan dari nama ini. 3. Ar-Rahman artinya Allah memiliki rahmat yang luas. 4. Ar-Rahiim artinya Allah memiliki rahmat yang khusus pada orang yang Allah kehendaki. Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 2): Memahami Alhamdulillah Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Membaca Surat Setelah Al-Fatihah Referensi: Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H.  Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download Tagsal fatihah membaca al fatihah surat al fatihah tafsir al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah

Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 1): Memahami Bismillah

Sekarang kita pelajari dari Tafsir Jalalain mengenai ayat pertama dari surah Al-Fatihah yaitu Basmalah. Daftar Isi tutup 1. Tafsir Surah Al-Fatihah, siapa yang menulis dari dua Jalaluddin? 2. Kenapa disebut Al-Fatihah? 3. Keistimewaan surah Al-Fatihah 4. Bidah terkait surah Al-Fatihah 5. Tafsir Surah Al-Fatihah 6. Basmalah tidak ditafsirkan oleh Jalaluddin Al-Mahalli 6.1. Referensi: Tafsir Surah Al-Fatihah, siapa yang menulis dari dua Jalaluddin? Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa di naskah asli, tafsir surah Al-Fatihah diletakkan setelah surah An-Naas. Hal ini dikarenakan Jalaluddin Al-Mahalli adalah yang menulis tafsir surah Al-Fatihah dan ia menulisnya setelah surah An-Naas. Lihat ta’liq Tafsir Surah Al-Fatihah dalam Tafsir Al-Jalalain, hlm. 10. Baca Juga: Mengenal Tafsir Jalalain Kenapa disebut Al-Fatihah? Al-Fatihah artinya pembuka. Surah Al-Fatihah disebut demikian karena surah inilah yang membuka Al-Quran Al-Karim. Ada pula yang mengatakan bahwa surah inilah yang turun pertama kali secara utuh. Lihat bahasan Syaikh Ibnu’ Utsaimin dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 7.   Keistimewaan surah Al-Fatihah Para ulama menyebut surah ini berisi makna Alquran secara keseluruhan, di dalamnya ada kandungan tauhid, hukum, jaza’ (balasan), jalan hidup bani Adam, dan selainnya. Itulah kenapa surah ini disebut dengan Ummul Quran (induknya Alquran). Karena tempat kembali sesuatu disebut Umm (induk). Surah ini merupakan rukun shalat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyatakan bahwa tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Al-Fatihah. Padahal shalat merupakan rukun Islam yang paling utama. Surah ini disebut pula dengan Ruqyah, artinya jika surah ini dibacakan pada orang sakit akan sembuh dengan izin Allah sebagaimana hal ini terdapat dalam kisah para sahabat yang meruqyah seorang tokoh ketika mereka mampir, mereka menggunakan surah Al-Fatihah sebagai bacaan ruqyah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 7.   Bidah terkait surah Al-Fatihah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Di antara bentuk bid’ah yang dilakukan terkait surah Al-Fatihah adalah surah ini terus dijadikan bacaan penutup setelah doa. Juga surah ini dijadikan pendahuluan sebelum khutbah, juga dibaca pada acara-acara tertentu, yaitu ada yang mengatakan bacalah Al-Fatihah. Seperti ini keliru. Karena ibadah itu harus dibangun di atas dalil dan mengikuti petunjuk Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 7.   Tafsir Surah Al-Fatihah بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 1-7)   Basmalah tidak ditafsirkan oleh Jalaluddin Al-Mahalli Berikut kami ringkaskan beberapa poin dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam tafsirnya: 1. Basmalah itu disebut dan akan terkait dengan perbuatan tertentu. Kalau kita memulai membaca Alquran dengan basmalah, berarti “dengan nama Allah saya membaca Alquran”. Kalau mau makan membaca basmalah berarti “dengan nama Allah saya makan”. Nama Allah di sini disebut duluan dibanding perbuatan membaca dan makan dengan dua tujuan: Untuk tabarruk (meraih berkah). Untuk menunjukkan adanya hashr (pembatasan makna), berarti “hanya“. 2. “Allah” adalah di antara nama Allah, tidak ada makhluk yang boleh bernama dengan nama ini. Inilah pokok nama Allah, nama lainnya adalah turunan dari nama ini. 3. Ar-Rahman artinya Allah memiliki rahmat yang luas. 4. Ar-Rahiim artinya Allah memiliki rahmat yang khusus pada orang yang Allah kehendaki. Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 2): Memahami Alhamdulillah Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Membaca Surat Setelah Al-Fatihah Referensi: Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H.  Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download Tagsal fatihah membaca al fatihah surat al fatihah tafsir al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah
Sekarang kita pelajari dari Tafsir Jalalain mengenai ayat pertama dari surah Al-Fatihah yaitu Basmalah. Daftar Isi tutup 1. Tafsir Surah Al-Fatihah, siapa yang menulis dari dua Jalaluddin? 2. Kenapa disebut Al-Fatihah? 3. Keistimewaan surah Al-Fatihah 4. Bidah terkait surah Al-Fatihah 5. Tafsir Surah Al-Fatihah 6. Basmalah tidak ditafsirkan oleh Jalaluddin Al-Mahalli 6.1. Referensi: Tafsir Surah Al-Fatihah, siapa yang menulis dari dua Jalaluddin? Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa di naskah asli, tafsir surah Al-Fatihah diletakkan setelah surah An-Naas. Hal ini dikarenakan Jalaluddin Al-Mahalli adalah yang menulis tafsir surah Al-Fatihah dan ia menulisnya setelah surah An-Naas. Lihat ta’liq Tafsir Surah Al-Fatihah dalam Tafsir Al-Jalalain, hlm. 10. Baca Juga: Mengenal Tafsir Jalalain Kenapa disebut Al-Fatihah? Al-Fatihah artinya pembuka. Surah Al-Fatihah disebut demikian karena surah inilah yang membuka Al-Quran Al-Karim. Ada pula yang mengatakan bahwa surah inilah yang turun pertama kali secara utuh. Lihat bahasan Syaikh Ibnu’ Utsaimin dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 7.   Keistimewaan surah Al-Fatihah Para ulama menyebut surah ini berisi makna Alquran secara keseluruhan, di dalamnya ada kandungan tauhid, hukum, jaza’ (balasan), jalan hidup bani Adam, dan selainnya. Itulah kenapa surah ini disebut dengan Ummul Quran (induknya Alquran). Karena tempat kembali sesuatu disebut Umm (induk). Surah ini merupakan rukun shalat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyatakan bahwa tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Al-Fatihah. Padahal shalat merupakan rukun Islam yang paling utama. Surah ini disebut pula dengan Ruqyah, artinya jika surah ini dibacakan pada orang sakit akan sembuh dengan izin Allah sebagaimana hal ini terdapat dalam kisah para sahabat yang meruqyah seorang tokoh ketika mereka mampir, mereka menggunakan surah Al-Fatihah sebagai bacaan ruqyah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 7.   Bidah terkait surah Al-Fatihah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Di antara bentuk bid’ah yang dilakukan terkait surah Al-Fatihah adalah surah ini terus dijadikan bacaan penutup setelah doa. Juga surah ini dijadikan pendahuluan sebelum khutbah, juga dibaca pada acara-acara tertentu, yaitu ada yang mengatakan bacalah Al-Fatihah. Seperti ini keliru. Karena ibadah itu harus dibangun di atas dalil dan mengikuti petunjuk Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 7.   Tafsir Surah Al-Fatihah بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 1-7)   Basmalah tidak ditafsirkan oleh Jalaluddin Al-Mahalli Berikut kami ringkaskan beberapa poin dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam tafsirnya: 1. Basmalah itu disebut dan akan terkait dengan perbuatan tertentu. Kalau kita memulai membaca Alquran dengan basmalah, berarti “dengan nama Allah saya membaca Alquran”. Kalau mau makan membaca basmalah berarti “dengan nama Allah saya makan”. Nama Allah di sini disebut duluan dibanding perbuatan membaca dan makan dengan dua tujuan: Untuk tabarruk (meraih berkah). Untuk menunjukkan adanya hashr (pembatasan makna), berarti “hanya“. 2. “Allah” adalah di antara nama Allah, tidak ada makhluk yang boleh bernama dengan nama ini. Inilah pokok nama Allah, nama lainnya adalah turunan dari nama ini. 3. Ar-Rahman artinya Allah memiliki rahmat yang luas. 4. Ar-Rahiim artinya Allah memiliki rahmat yang khusus pada orang yang Allah kehendaki. Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 2): Memahami Alhamdulillah Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Membaca Surat Setelah Al-Fatihah Referensi: Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H.  Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download Tagsal fatihah membaca al fatihah surat al fatihah tafsir al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah


Sekarang kita pelajari dari Tafsir Jalalain mengenai ayat pertama dari surah Al-Fatihah yaitu Basmalah. Daftar Isi tutup 1. Tafsir Surah Al-Fatihah, siapa yang menulis dari dua Jalaluddin? 2. Kenapa disebut Al-Fatihah? 3. Keistimewaan surah Al-Fatihah 4. Bidah terkait surah Al-Fatihah 5. Tafsir Surah Al-Fatihah 6. Basmalah tidak ditafsirkan oleh Jalaluddin Al-Mahalli 6.1. Referensi: Tafsir Surah Al-Fatihah, siapa yang menulis dari dua Jalaluddin? Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa di naskah asli, tafsir surah Al-Fatihah diletakkan setelah surah An-Naas. Hal ini dikarenakan Jalaluddin Al-Mahalli adalah yang menulis tafsir surah Al-Fatihah dan ia menulisnya setelah surah An-Naas. Lihat ta’liq Tafsir Surah Al-Fatihah dalam Tafsir Al-Jalalain, hlm. 10. Baca Juga: Mengenal Tafsir Jalalain Kenapa disebut Al-Fatihah? Al-Fatihah artinya pembuka. Surah Al-Fatihah disebut demikian karena surah inilah yang membuka Al-Quran Al-Karim. Ada pula yang mengatakan bahwa surah inilah yang turun pertama kali secara utuh. Lihat bahasan Syaikh Ibnu’ Utsaimin dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 7.   Keistimewaan surah Al-Fatihah Para ulama menyebut surah ini berisi makna Alquran secara keseluruhan, di dalamnya ada kandungan tauhid, hukum, jaza’ (balasan), jalan hidup bani Adam, dan selainnya. Itulah kenapa surah ini disebut dengan Ummul Quran (induknya Alquran). Karena tempat kembali sesuatu disebut Umm (induk). Surah ini merupakan rukun shalat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyatakan bahwa tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Al-Fatihah. Padahal shalat merupakan rukun Islam yang paling utama. Surah ini disebut pula dengan Ruqyah, artinya jika surah ini dibacakan pada orang sakit akan sembuh dengan izin Allah sebagaimana hal ini terdapat dalam kisah para sahabat yang meruqyah seorang tokoh ketika mereka mampir, mereka menggunakan surah Al-Fatihah sebagai bacaan ruqyah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 7.   Bidah terkait surah Al-Fatihah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Di antara bentuk bid’ah yang dilakukan terkait surah Al-Fatihah adalah surah ini terus dijadikan bacaan penutup setelah doa. Juga surah ini dijadikan pendahuluan sebelum khutbah, juga dibaca pada acara-acara tertentu, yaitu ada yang mengatakan bacalah Al-Fatihah. Seperti ini keliru. Karena ibadah itu harus dibangun di atas dalil dan mengikuti petunjuk Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 7.   Tafsir Surah Al-Fatihah بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 1-7)   Basmalah tidak ditafsirkan oleh Jalaluddin Al-Mahalli Berikut kami ringkaskan beberapa poin dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam tafsirnya: 1. Basmalah itu disebut dan akan terkait dengan perbuatan tertentu. Kalau kita memulai membaca Alquran dengan basmalah, berarti “dengan nama Allah saya membaca Alquran”. Kalau mau makan membaca basmalah berarti “dengan nama Allah saya makan”. Nama Allah di sini disebut duluan dibanding perbuatan membaca dan makan dengan dua tujuan: Untuk tabarruk (meraih berkah). Untuk menunjukkan adanya hashr (pembatasan makna), berarti “hanya“. 2. “Allah” adalah di antara nama Allah, tidak ada makhluk yang boleh bernama dengan nama ini. Inilah pokok nama Allah, nama lainnya adalah turunan dari nama ini. 3. Ar-Rahman artinya Allah memiliki rahmat yang luas. 4. Ar-Rahiim artinya Allah memiliki rahmat yang khusus pada orang yang Allah kehendaki. Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 2): Memahami Alhamdulillah Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Membaca Surat Setelah Al-Fatihah Referensi: Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H.  Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download Tagsal fatihah membaca al fatihah surat al fatihah tafsir al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah

Bolehkah Orang Tua Menyuruh Anak Perempuan Bercerai?

Menantu Tidak Shalat, Orang Tua Menyuruh Anak Perempuannya Bercerai Pertanyaan: Assalamualaikum pak ustadz, dari awal pernikahan memang bpk saya tidak merestui kami, dikarenakan suami saya jarang2 sholatnya dari awal pernikahan pun belum pernah dia sholat aplg sholat jumat. Lalu suami sya sering tidak mengizinkan saya nginep dirumah ortu saya, ketambah saya sering sakit dan BB saya turun drastis. Karna tidak nyaman tinggal bersama mertua yang masih suka judi. Lalu ortu saya menyuruh saya untuk bercerai, tapi saya bingung ustad karna dari awal sya menikah hanya untuk ibadah. Apa yang harus saya lakukan pak ustad Via Tanya Ustadz for Android Jawaban: Bismillah, Alhamdulillah wasshalaatu wassalaamu ‘alaa rasuulillaah wa ‘alaa aalihi wa shahbihi ajma’iin. Amma ba’du; Diantara kesempurnaan syariat islam adalah bagaimana islam telah mengajarkan pemeluknya dalam melangkah kepada bahtera pernikahan. Agama ini mensyariatkan wali bagi wanita yang hendak menikah. Diantara hikmahnya ialah wali lebih memahami siapa yang lebih baik yang dapat menjadi pemimpin bagi putrinya. Oleh sebab itu hendaknya seorang wanita mentaati ayahnya dalam pemilihan jodoh selama yang menjadi dasar adalah keshalihan pelamar. InsyaAllah keberkahan ada didalam mentaati keduanya. Bolehkah seorang ayah atau ibu menyuruh anak perempuannya bercerai? Pada asalnya kedua orang tua tidak boleh menyuruh anak perempuannya bercerai kecuali dengan alasan yang dibenarkan syariat. Yang demikian termasuk Takhbib yaitu merusak hubungan seorang istri dengan suaminya. Perbuatan seperti ini termasuk hal yang diharamkan. Terdapat sebuah hadits yang mengancam seseorang yang melakukannya. Rasulullah ﷺ bersabda: لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا Bukan termasuk golongan kami seseorang yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya. (HR. Abu Daud) Ibnu Taimiyah (728 H) ditanya tentang wanita yang disuruh cerai oleh ibunya, apakah ia berdosa sebab ibunya mendoakan keburukan atasnya. Beliau menjawab: إذا تزوجت لم يجب عليها أن تطيع أباها ولا أمها في فراق زوجها ولا في زيارتهم ولا يجوز في نحو ذلك؛ بل طاعة زوجها عليها إذا لم يأمرها بمعصية الله أحق من طاعة أبويها {وأيما امرأة ماتت وزوجها عليها راض دخلت الجنة} Apabila seorang wanita telah bersuami maka tidak wajib mentaati ayah dan ibunya untuk bercerai dari suaminya, tidak pula untuk mengunjungi mereka atau yang semisalnya. Bahkan mentaati suami selama tidak menyuruh bermaksiat kepada Allah lebih diutamakan dari mentaati kedua orang tuanya. (dalam sebuah hadits) “Sekiranya seorang wanita meninggal dan suaminya ridha terhadapnya niscaya ia masuk surga.” Kemudian beliau melanjutkan: وإذا كانت الأم تريد التفريق بينها وبين زوجها فهي من جنس هاروت وماروت لا طاعة لها في ذلك ولو دعت عليها. اللهم إلا أن يكونا مجتمعين على معصية أو يكون أمره للبنت بمعصية الله والأم تأمرها بطاعة الله ورسوله الواجبة على كل مسلم Dan apabila ibu menginginkan perpisahan antara putrinya dengan suaminya maka dia termasuk jenis Harut dan Marut. Tidak ada ketaatan kepadanya dalam hal itu walaupun ibunya mendoakan keburukan atasnya. Kecuali jika keduanya berkumpul diatas kemaksiatan atau suaminya memerintahkan kepada putrinya untuk bermaksiat kepada Allah sedangkan ibunya memerintahkkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya yang wajib atas setiap muslim. (Majmu’ Al-Fatawa: 33/112-113) Seorang anak perempuan yang telah menikah maka suaminya lebih berhak daripada kedua orang tuanya dan lebih wajib untuk ditaati selama tidak dalam kemaksiatan. Tentunya didalam hal ini karena hikmah yang besar. Terdapat banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan suami lebih wajib ditaati daripada kedua orang tua. Diantaranya; Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata: سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَعْظَمُ حَقًّا عَلَى الْمَرْأَةِ؟ قَالَ: «زَوْجُهَا» قُلْتُ: فَأَيُّ النَّاسِ أَعْظَمُ حَقًّا عَلَى الرَّجُلِ؟ قَالَ: «أُمُّهُ» Aku bertanya kepada Nabi ﷺ siapakah orang yang paling besar haknya untuk ditunaikan oleh seorang wanita? Maka Nabi ﷺ menjawab: Suaminya. Kemudian Aisyah Radhiyallahu ‘anha kembali bertanya: lalu Siapakah orang yang paling besar haknya untuk ditunaikan seorang laki-laki? Nabi ﷺ menjawab: Ibunya. (HR. An-Nasa’i) Nabi Muhammad ﷺ berkata kepada seorang wanita: «أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟» قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ: «كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟» قَالَتْ: مَا آلُوهُ إِلَّا مَا عَجَزْتُ عَنْهُ، قَالَ: «فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ» Apakah kamu bersuami? Dia menjawab; Iya. Nabi ﷺ kembali bertanya; Bagaimana kepatuhanmu kepadanya? Wanita itu menjawab; Aku tidak pernah enggan menunaikan haknya kecuali apa yang aku tidak mampu. Lalu Nabi ﷺ bersabda; Lihatlah dimana dirimu dihadapannya karena sesungguhnya ia adalah surgamu atau nerakamu.” (HR. Ahmad) Ibnu Qudamah (620 H) menukilkan perkataan imam Ahmad dalam kitabnya Al-Mughni: قال أحمد، في امرأة لها زوج وأم مريضة: طاعة زوجها أوجب عليها من أمها، إلا أن يأذن لها. Imam Ahmad berkata tentang seorang wanita yang memiliki suami dan ibunya sedang sakit: mentaati suaminya adalah lebih wajib baginya dari ibunya, kecuali atas izin suami kepadanya. (Al-Mughni: 7/295) Maka seorang wanita tidak wajib mentaati perintah kedua orang tuanya untuk bercerai. Meskipun demikian hendaknya ia tetap selalu berbakti kepada keduanya dengan terus bersilaturrahmi, mengunjunginya dan menunaikan hak-haknya yang lain. Begitu juga hendaknya sang suami memberikan kesempatan dan membantu istrinya dalam berbakti kepada kedua orang tuanya. Hal diatas adalah keadaan apabila keduanya berkumpul diatas ketaatan. Lalu bagaimana jika sang suami tidak shalat? Jika Suami Tidak Pernah Shalat Terkait seorang suami yang tidak shalat maka ini adalah permasalahan yang tidak bisa dianggap biasa. Shalat adalah rukun islam yang kedua. Shalat adalah tiang agama. Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat yang sekiranya sholatnya baik maka beruntung dan selamatlah ia, jika sebaliknya maka rugi dan celakalah ia. Apabila seseorang tidak shalat karena mengingkari kewajibannya maka ia dihukumi kafir keluar dari agama islam dengan kesepakatan kaum muslimin. Sedangkan apabila seseorang meninggalkan shalat karena malas, sebagian ulama berpendapat hukumnya adalah murtad keluar dari islam dan sebagian berpendapat dia adalah orang fasik, pelaku dosa besar yang dosanya lebih besar dari dosa mencuri, membunuh, zina atau dosa-dosa besar lainnya. Maka apakah seseorang rela apabila keislamannya diperselisihkan oleh para ulama karena ia malas tidak mau shalat? Adapun apa yang harus dilakukan oleh seorang istri apabila suami tidak shalat telah dibahas dalam artikel sebelumnya. Silahkan dibaca pada artikel berikut: Suami Tidak Pernah Shalat Demikian, Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Idwan Cahyana, Lc. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Kebersihan Sebagian Dari Iman, Niat Yang Ikhlas, Hukuman Bagi Orang Yang Tidak Sholat, Perempuan Telan Air Mani Lelaki, Jelaskan Perbedaan Dari Wakaf Hibah Dan Hadiah, Dalil Tentang Dajjal Visited 263 times, 1 visit(s) today Post Views: 388 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Orang Tua Menyuruh Anak Perempuan Bercerai?

Menantu Tidak Shalat, Orang Tua Menyuruh Anak Perempuannya Bercerai Pertanyaan: Assalamualaikum pak ustadz, dari awal pernikahan memang bpk saya tidak merestui kami, dikarenakan suami saya jarang2 sholatnya dari awal pernikahan pun belum pernah dia sholat aplg sholat jumat. Lalu suami sya sering tidak mengizinkan saya nginep dirumah ortu saya, ketambah saya sering sakit dan BB saya turun drastis. Karna tidak nyaman tinggal bersama mertua yang masih suka judi. Lalu ortu saya menyuruh saya untuk bercerai, tapi saya bingung ustad karna dari awal sya menikah hanya untuk ibadah. Apa yang harus saya lakukan pak ustad Via Tanya Ustadz for Android Jawaban: Bismillah, Alhamdulillah wasshalaatu wassalaamu ‘alaa rasuulillaah wa ‘alaa aalihi wa shahbihi ajma’iin. Amma ba’du; Diantara kesempurnaan syariat islam adalah bagaimana islam telah mengajarkan pemeluknya dalam melangkah kepada bahtera pernikahan. Agama ini mensyariatkan wali bagi wanita yang hendak menikah. Diantara hikmahnya ialah wali lebih memahami siapa yang lebih baik yang dapat menjadi pemimpin bagi putrinya. Oleh sebab itu hendaknya seorang wanita mentaati ayahnya dalam pemilihan jodoh selama yang menjadi dasar adalah keshalihan pelamar. InsyaAllah keberkahan ada didalam mentaati keduanya. Bolehkah seorang ayah atau ibu menyuruh anak perempuannya bercerai? Pada asalnya kedua orang tua tidak boleh menyuruh anak perempuannya bercerai kecuali dengan alasan yang dibenarkan syariat. Yang demikian termasuk Takhbib yaitu merusak hubungan seorang istri dengan suaminya. Perbuatan seperti ini termasuk hal yang diharamkan. Terdapat sebuah hadits yang mengancam seseorang yang melakukannya. Rasulullah ﷺ bersabda: لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا Bukan termasuk golongan kami seseorang yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya. (HR. Abu Daud) Ibnu Taimiyah (728 H) ditanya tentang wanita yang disuruh cerai oleh ibunya, apakah ia berdosa sebab ibunya mendoakan keburukan atasnya. Beliau menjawab: إذا تزوجت لم يجب عليها أن تطيع أباها ولا أمها في فراق زوجها ولا في زيارتهم ولا يجوز في نحو ذلك؛ بل طاعة زوجها عليها إذا لم يأمرها بمعصية الله أحق من طاعة أبويها {وأيما امرأة ماتت وزوجها عليها راض دخلت الجنة} Apabila seorang wanita telah bersuami maka tidak wajib mentaati ayah dan ibunya untuk bercerai dari suaminya, tidak pula untuk mengunjungi mereka atau yang semisalnya. Bahkan mentaati suami selama tidak menyuruh bermaksiat kepada Allah lebih diutamakan dari mentaati kedua orang tuanya. (dalam sebuah hadits) “Sekiranya seorang wanita meninggal dan suaminya ridha terhadapnya niscaya ia masuk surga.” Kemudian beliau melanjutkan: وإذا كانت الأم تريد التفريق بينها وبين زوجها فهي من جنس هاروت وماروت لا طاعة لها في ذلك ولو دعت عليها. اللهم إلا أن يكونا مجتمعين على معصية أو يكون أمره للبنت بمعصية الله والأم تأمرها بطاعة الله ورسوله الواجبة على كل مسلم Dan apabila ibu menginginkan perpisahan antara putrinya dengan suaminya maka dia termasuk jenis Harut dan Marut. Tidak ada ketaatan kepadanya dalam hal itu walaupun ibunya mendoakan keburukan atasnya. Kecuali jika keduanya berkumpul diatas kemaksiatan atau suaminya memerintahkan kepada putrinya untuk bermaksiat kepada Allah sedangkan ibunya memerintahkkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya yang wajib atas setiap muslim. (Majmu’ Al-Fatawa: 33/112-113) Seorang anak perempuan yang telah menikah maka suaminya lebih berhak daripada kedua orang tuanya dan lebih wajib untuk ditaati selama tidak dalam kemaksiatan. Tentunya didalam hal ini karena hikmah yang besar. Terdapat banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan suami lebih wajib ditaati daripada kedua orang tua. Diantaranya; Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata: سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَعْظَمُ حَقًّا عَلَى الْمَرْأَةِ؟ قَالَ: «زَوْجُهَا» قُلْتُ: فَأَيُّ النَّاسِ أَعْظَمُ حَقًّا عَلَى الرَّجُلِ؟ قَالَ: «أُمُّهُ» Aku bertanya kepada Nabi ﷺ siapakah orang yang paling besar haknya untuk ditunaikan oleh seorang wanita? Maka Nabi ﷺ menjawab: Suaminya. Kemudian Aisyah Radhiyallahu ‘anha kembali bertanya: lalu Siapakah orang yang paling besar haknya untuk ditunaikan seorang laki-laki? Nabi ﷺ menjawab: Ibunya. (HR. An-Nasa’i) Nabi Muhammad ﷺ berkata kepada seorang wanita: «أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟» قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ: «كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟» قَالَتْ: مَا آلُوهُ إِلَّا مَا عَجَزْتُ عَنْهُ، قَالَ: «فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ» Apakah kamu bersuami? Dia menjawab; Iya. Nabi ﷺ kembali bertanya; Bagaimana kepatuhanmu kepadanya? Wanita itu menjawab; Aku tidak pernah enggan menunaikan haknya kecuali apa yang aku tidak mampu. Lalu Nabi ﷺ bersabda; Lihatlah dimana dirimu dihadapannya karena sesungguhnya ia adalah surgamu atau nerakamu.” (HR. Ahmad) Ibnu Qudamah (620 H) menukilkan perkataan imam Ahmad dalam kitabnya Al-Mughni: قال أحمد، في امرأة لها زوج وأم مريضة: طاعة زوجها أوجب عليها من أمها، إلا أن يأذن لها. Imam Ahmad berkata tentang seorang wanita yang memiliki suami dan ibunya sedang sakit: mentaati suaminya adalah lebih wajib baginya dari ibunya, kecuali atas izin suami kepadanya. (Al-Mughni: 7/295) Maka seorang wanita tidak wajib mentaati perintah kedua orang tuanya untuk bercerai. Meskipun demikian hendaknya ia tetap selalu berbakti kepada keduanya dengan terus bersilaturrahmi, mengunjunginya dan menunaikan hak-haknya yang lain. Begitu juga hendaknya sang suami memberikan kesempatan dan membantu istrinya dalam berbakti kepada kedua orang tuanya. Hal diatas adalah keadaan apabila keduanya berkumpul diatas ketaatan. Lalu bagaimana jika sang suami tidak shalat? Jika Suami Tidak Pernah Shalat Terkait seorang suami yang tidak shalat maka ini adalah permasalahan yang tidak bisa dianggap biasa. Shalat adalah rukun islam yang kedua. Shalat adalah tiang agama. Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat yang sekiranya sholatnya baik maka beruntung dan selamatlah ia, jika sebaliknya maka rugi dan celakalah ia. Apabila seseorang tidak shalat karena mengingkari kewajibannya maka ia dihukumi kafir keluar dari agama islam dengan kesepakatan kaum muslimin. Sedangkan apabila seseorang meninggalkan shalat karena malas, sebagian ulama berpendapat hukumnya adalah murtad keluar dari islam dan sebagian berpendapat dia adalah orang fasik, pelaku dosa besar yang dosanya lebih besar dari dosa mencuri, membunuh, zina atau dosa-dosa besar lainnya. Maka apakah seseorang rela apabila keislamannya diperselisihkan oleh para ulama karena ia malas tidak mau shalat? Adapun apa yang harus dilakukan oleh seorang istri apabila suami tidak shalat telah dibahas dalam artikel sebelumnya. Silahkan dibaca pada artikel berikut: Suami Tidak Pernah Shalat Demikian, Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Idwan Cahyana, Lc. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Kebersihan Sebagian Dari Iman, Niat Yang Ikhlas, Hukuman Bagi Orang Yang Tidak Sholat, Perempuan Telan Air Mani Lelaki, Jelaskan Perbedaan Dari Wakaf Hibah Dan Hadiah, Dalil Tentang Dajjal Visited 263 times, 1 visit(s) today Post Views: 388 QRIS donasi Yufid
Menantu Tidak Shalat, Orang Tua Menyuruh Anak Perempuannya Bercerai Pertanyaan: Assalamualaikum pak ustadz, dari awal pernikahan memang bpk saya tidak merestui kami, dikarenakan suami saya jarang2 sholatnya dari awal pernikahan pun belum pernah dia sholat aplg sholat jumat. Lalu suami sya sering tidak mengizinkan saya nginep dirumah ortu saya, ketambah saya sering sakit dan BB saya turun drastis. Karna tidak nyaman tinggal bersama mertua yang masih suka judi. Lalu ortu saya menyuruh saya untuk bercerai, tapi saya bingung ustad karna dari awal sya menikah hanya untuk ibadah. Apa yang harus saya lakukan pak ustad Via Tanya Ustadz for Android Jawaban: Bismillah, Alhamdulillah wasshalaatu wassalaamu ‘alaa rasuulillaah wa ‘alaa aalihi wa shahbihi ajma’iin. Amma ba’du; Diantara kesempurnaan syariat islam adalah bagaimana islam telah mengajarkan pemeluknya dalam melangkah kepada bahtera pernikahan. Agama ini mensyariatkan wali bagi wanita yang hendak menikah. Diantara hikmahnya ialah wali lebih memahami siapa yang lebih baik yang dapat menjadi pemimpin bagi putrinya. Oleh sebab itu hendaknya seorang wanita mentaati ayahnya dalam pemilihan jodoh selama yang menjadi dasar adalah keshalihan pelamar. InsyaAllah keberkahan ada didalam mentaati keduanya. Bolehkah seorang ayah atau ibu menyuruh anak perempuannya bercerai? Pada asalnya kedua orang tua tidak boleh menyuruh anak perempuannya bercerai kecuali dengan alasan yang dibenarkan syariat. Yang demikian termasuk Takhbib yaitu merusak hubungan seorang istri dengan suaminya. Perbuatan seperti ini termasuk hal yang diharamkan. Terdapat sebuah hadits yang mengancam seseorang yang melakukannya. Rasulullah ﷺ bersabda: لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا Bukan termasuk golongan kami seseorang yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya. (HR. Abu Daud) Ibnu Taimiyah (728 H) ditanya tentang wanita yang disuruh cerai oleh ibunya, apakah ia berdosa sebab ibunya mendoakan keburukan atasnya. Beliau menjawab: إذا تزوجت لم يجب عليها أن تطيع أباها ولا أمها في فراق زوجها ولا في زيارتهم ولا يجوز في نحو ذلك؛ بل طاعة زوجها عليها إذا لم يأمرها بمعصية الله أحق من طاعة أبويها {وأيما امرأة ماتت وزوجها عليها راض دخلت الجنة} Apabila seorang wanita telah bersuami maka tidak wajib mentaati ayah dan ibunya untuk bercerai dari suaminya, tidak pula untuk mengunjungi mereka atau yang semisalnya. Bahkan mentaati suami selama tidak menyuruh bermaksiat kepada Allah lebih diutamakan dari mentaati kedua orang tuanya. (dalam sebuah hadits) “Sekiranya seorang wanita meninggal dan suaminya ridha terhadapnya niscaya ia masuk surga.” Kemudian beliau melanjutkan: وإذا كانت الأم تريد التفريق بينها وبين زوجها فهي من جنس هاروت وماروت لا طاعة لها في ذلك ولو دعت عليها. اللهم إلا أن يكونا مجتمعين على معصية أو يكون أمره للبنت بمعصية الله والأم تأمرها بطاعة الله ورسوله الواجبة على كل مسلم Dan apabila ibu menginginkan perpisahan antara putrinya dengan suaminya maka dia termasuk jenis Harut dan Marut. Tidak ada ketaatan kepadanya dalam hal itu walaupun ibunya mendoakan keburukan atasnya. Kecuali jika keduanya berkumpul diatas kemaksiatan atau suaminya memerintahkan kepada putrinya untuk bermaksiat kepada Allah sedangkan ibunya memerintahkkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya yang wajib atas setiap muslim. (Majmu’ Al-Fatawa: 33/112-113) Seorang anak perempuan yang telah menikah maka suaminya lebih berhak daripada kedua orang tuanya dan lebih wajib untuk ditaati selama tidak dalam kemaksiatan. Tentunya didalam hal ini karena hikmah yang besar. Terdapat banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan suami lebih wajib ditaati daripada kedua orang tua. Diantaranya; Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata: سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَعْظَمُ حَقًّا عَلَى الْمَرْأَةِ؟ قَالَ: «زَوْجُهَا» قُلْتُ: فَأَيُّ النَّاسِ أَعْظَمُ حَقًّا عَلَى الرَّجُلِ؟ قَالَ: «أُمُّهُ» Aku bertanya kepada Nabi ﷺ siapakah orang yang paling besar haknya untuk ditunaikan oleh seorang wanita? Maka Nabi ﷺ menjawab: Suaminya. Kemudian Aisyah Radhiyallahu ‘anha kembali bertanya: lalu Siapakah orang yang paling besar haknya untuk ditunaikan seorang laki-laki? Nabi ﷺ menjawab: Ibunya. (HR. An-Nasa’i) Nabi Muhammad ﷺ berkata kepada seorang wanita: «أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟» قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ: «كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟» قَالَتْ: مَا آلُوهُ إِلَّا مَا عَجَزْتُ عَنْهُ، قَالَ: «فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ» Apakah kamu bersuami? Dia menjawab; Iya. Nabi ﷺ kembali bertanya; Bagaimana kepatuhanmu kepadanya? Wanita itu menjawab; Aku tidak pernah enggan menunaikan haknya kecuali apa yang aku tidak mampu. Lalu Nabi ﷺ bersabda; Lihatlah dimana dirimu dihadapannya karena sesungguhnya ia adalah surgamu atau nerakamu.” (HR. Ahmad) Ibnu Qudamah (620 H) menukilkan perkataan imam Ahmad dalam kitabnya Al-Mughni: قال أحمد، في امرأة لها زوج وأم مريضة: طاعة زوجها أوجب عليها من أمها، إلا أن يأذن لها. Imam Ahmad berkata tentang seorang wanita yang memiliki suami dan ibunya sedang sakit: mentaati suaminya adalah lebih wajib baginya dari ibunya, kecuali atas izin suami kepadanya. (Al-Mughni: 7/295) Maka seorang wanita tidak wajib mentaati perintah kedua orang tuanya untuk bercerai. Meskipun demikian hendaknya ia tetap selalu berbakti kepada keduanya dengan terus bersilaturrahmi, mengunjunginya dan menunaikan hak-haknya yang lain. Begitu juga hendaknya sang suami memberikan kesempatan dan membantu istrinya dalam berbakti kepada kedua orang tuanya. Hal diatas adalah keadaan apabila keduanya berkumpul diatas ketaatan. Lalu bagaimana jika sang suami tidak shalat? Jika Suami Tidak Pernah Shalat Terkait seorang suami yang tidak shalat maka ini adalah permasalahan yang tidak bisa dianggap biasa. Shalat adalah rukun islam yang kedua. Shalat adalah tiang agama. Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat yang sekiranya sholatnya baik maka beruntung dan selamatlah ia, jika sebaliknya maka rugi dan celakalah ia. Apabila seseorang tidak shalat karena mengingkari kewajibannya maka ia dihukumi kafir keluar dari agama islam dengan kesepakatan kaum muslimin. Sedangkan apabila seseorang meninggalkan shalat karena malas, sebagian ulama berpendapat hukumnya adalah murtad keluar dari islam dan sebagian berpendapat dia adalah orang fasik, pelaku dosa besar yang dosanya lebih besar dari dosa mencuri, membunuh, zina atau dosa-dosa besar lainnya. Maka apakah seseorang rela apabila keislamannya diperselisihkan oleh para ulama karena ia malas tidak mau shalat? Adapun apa yang harus dilakukan oleh seorang istri apabila suami tidak shalat telah dibahas dalam artikel sebelumnya. Silahkan dibaca pada artikel berikut: Suami Tidak Pernah Shalat Demikian, Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Idwan Cahyana, Lc. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Kebersihan Sebagian Dari Iman, Niat Yang Ikhlas, Hukuman Bagi Orang Yang Tidak Sholat, Perempuan Telan Air Mani Lelaki, Jelaskan Perbedaan Dari Wakaf Hibah Dan Hadiah, Dalil Tentang Dajjal Visited 263 times, 1 visit(s) today Post Views: 388 QRIS donasi Yufid


Menantu Tidak Shalat, Orang Tua Menyuruh Anak Perempuannya Bercerai Pertanyaan: Assalamualaikum pak ustadz, dari awal pernikahan memang bpk saya tidak merestui kami, dikarenakan suami saya jarang2 sholatnya dari awal pernikahan pun belum pernah dia sholat aplg sholat jumat. Lalu suami sya sering tidak mengizinkan saya nginep dirumah ortu saya, ketambah saya sering sakit dan BB saya turun drastis. Karna tidak nyaman tinggal bersama mertua yang masih suka judi. Lalu ortu saya menyuruh saya untuk bercerai, tapi saya bingung ustad karna dari awal sya menikah hanya untuk ibadah. Apa yang harus saya lakukan pak ustad Via Tanya Ustadz for Android Jawaban: Bismillah, Alhamdulillah wasshalaatu wassalaamu ‘alaa rasuulillaah wa ‘alaa aalihi wa shahbihi ajma’iin. Amma ba’du; Diantara kesempurnaan syariat islam adalah bagaimana islam telah mengajarkan pemeluknya dalam melangkah kepada bahtera pernikahan. Agama ini mensyariatkan wali bagi wanita yang hendak menikah. Diantara hikmahnya ialah wali lebih memahami siapa yang lebih baik yang dapat menjadi pemimpin bagi putrinya. Oleh sebab itu hendaknya seorang wanita mentaati ayahnya dalam pemilihan jodoh selama yang menjadi dasar adalah keshalihan pelamar. InsyaAllah keberkahan ada didalam mentaati keduanya. Bolehkah seorang ayah atau ibu menyuruh anak perempuannya bercerai? Pada asalnya kedua orang tua tidak boleh menyuruh anak perempuannya bercerai kecuali dengan alasan yang dibenarkan syariat. Yang demikian termasuk Takhbib yaitu merusak hubungan seorang istri dengan suaminya. Perbuatan seperti ini termasuk hal yang diharamkan. Terdapat sebuah hadits yang mengancam seseorang yang melakukannya. Rasulullah ﷺ bersabda: لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا Bukan termasuk golongan kami seseorang yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya. (HR. Abu Daud) Ibnu Taimiyah (728 H) ditanya tentang wanita yang disuruh cerai oleh ibunya, apakah ia berdosa sebab ibunya mendoakan keburukan atasnya. Beliau menjawab: إذا تزوجت لم يجب عليها أن تطيع أباها ولا أمها في فراق زوجها ولا في زيارتهم ولا يجوز في نحو ذلك؛ بل طاعة زوجها عليها إذا لم يأمرها بمعصية الله أحق من طاعة أبويها {وأيما امرأة ماتت وزوجها عليها راض دخلت الجنة} Apabila seorang wanita telah bersuami maka tidak wajib mentaati ayah dan ibunya untuk bercerai dari suaminya, tidak pula untuk mengunjungi mereka atau yang semisalnya. Bahkan mentaati suami selama tidak menyuruh bermaksiat kepada Allah lebih diutamakan dari mentaati kedua orang tuanya. (dalam sebuah hadits) “Sekiranya seorang wanita meninggal dan suaminya ridha terhadapnya niscaya ia masuk surga.” Kemudian beliau melanjutkan: وإذا كانت الأم تريد التفريق بينها وبين زوجها فهي من جنس هاروت وماروت لا طاعة لها في ذلك ولو دعت عليها. اللهم إلا أن يكونا مجتمعين على معصية أو يكون أمره للبنت بمعصية الله والأم تأمرها بطاعة الله ورسوله الواجبة على كل مسلم Dan apabila ibu menginginkan perpisahan antara putrinya dengan suaminya maka dia termasuk jenis Harut dan Marut. Tidak ada ketaatan kepadanya dalam hal itu walaupun ibunya mendoakan keburukan atasnya. Kecuali jika keduanya berkumpul diatas kemaksiatan atau suaminya memerintahkan kepada putrinya untuk bermaksiat kepada Allah sedangkan ibunya memerintahkkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya yang wajib atas setiap muslim. (Majmu’ Al-Fatawa: 33/112-113) Seorang anak perempuan yang telah menikah maka suaminya lebih berhak daripada kedua orang tuanya dan lebih wajib untuk ditaati selama tidak dalam kemaksiatan. Tentunya didalam hal ini karena hikmah yang besar. Terdapat banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan suami lebih wajib ditaati daripada kedua orang tua. Diantaranya; Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata: سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَعْظَمُ حَقًّا عَلَى الْمَرْأَةِ؟ قَالَ: «زَوْجُهَا» قُلْتُ: فَأَيُّ النَّاسِ أَعْظَمُ حَقًّا عَلَى الرَّجُلِ؟ قَالَ: «أُمُّهُ» Aku bertanya kepada Nabi ﷺ siapakah orang yang paling besar haknya untuk ditunaikan oleh seorang wanita? Maka Nabi ﷺ menjawab: Suaminya. Kemudian Aisyah Radhiyallahu ‘anha kembali bertanya: lalu Siapakah orang yang paling besar haknya untuk ditunaikan seorang laki-laki? Nabi ﷺ menjawab: Ibunya. (HR. An-Nasa’i) Nabi Muhammad ﷺ berkata kepada seorang wanita: «أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟» قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ: «كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟» قَالَتْ: مَا آلُوهُ إِلَّا مَا عَجَزْتُ عَنْهُ، قَالَ: «فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ» Apakah kamu bersuami? Dia menjawab; Iya. Nabi ﷺ kembali bertanya; Bagaimana kepatuhanmu kepadanya? Wanita itu menjawab; Aku tidak pernah enggan menunaikan haknya kecuali apa yang aku tidak mampu. Lalu Nabi ﷺ bersabda; Lihatlah dimana dirimu dihadapannya karena sesungguhnya ia adalah surgamu atau nerakamu.” (HR. Ahmad) Ibnu Qudamah (620 H) menukilkan perkataan imam Ahmad dalam kitabnya Al-Mughni: قال أحمد، في امرأة لها زوج وأم مريضة: طاعة زوجها أوجب عليها من أمها، إلا أن يأذن لها. Imam Ahmad berkata tentang seorang wanita yang memiliki suami dan ibunya sedang sakit: mentaati suaminya adalah lebih wajib baginya dari ibunya, kecuali atas izin suami kepadanya. (Al-Mughni: 7/295) Maka seorang wanita tidak wajib mentaati perintah kedua orang tuanya untuk bercerai. Meskipun demikian hendaknya ia tetap selalu berbakti kepada keduanya dengan terus bersilaturrahmi, mengunjunginya dan menunaikan hak-haknya yang lain. Begitu juga hendaknya sang suami memberikan kesempatan dan membantu istrinya dalam berbakti kepada kedua orang tuanya. Hal diatas adalah keadaan apabila keduanya berkumpul diatas ketaatan. Lalu bagaimana jika sang suami tidak shalat? Jika Suami Tidak Pernah Shalat Terkait seorang suami yang tidak shalat maka ini adalah permasalahan yang tidak bisa dianggap biasa. Shalat adalah rukun islam yang kedua. Shalat adalah tiang agama. Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat yang sekiranya sholatnya baik maka beruntung dan selamatlah ia, jika sebaliknya maka rugi dan celakalah ia. Apabila seseorang tidak shalat karena mengingkari kewajibannya maka ia dihukumi kafir keluar dari agama islam dengan kesepakatan kaum muslimin. Sedangkan apabila seseorang meninggalkan shalat karena malas, sebagian ulama berpendapat hukumnya adalah murtad keluar dari islam dan sebagian berpendapat dia adalah orang fasik, pelaku dosa besar yang dosanya lebih besar dari dosa mencuri, membunuh, zina atau dosa-dosa besar lainnya. Maka apakah seseorang rela apabila keislamannya diperselisihkan oleh para ulama karena ia malas tidak mau shalat? Adapun apa yang harus dilakukan oleh seorang istri apabila suami tidak shalat telah dibahas dalam artikel sebelumnya. Silahkan dibaca pada artikel berikut: Suami Tidak Pernah Shalat <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Suami Tidak Pernah Shalat&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/15418-suami-tidak-pernah-shalat.html/embed#?secret=VeH48pFdwV#?secret=p9jbloVRG5" data-secret="p9jbloVRG5" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Demikian, Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Idwan Cahyana, Lc. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Kebersihan Sebagian Dari Iman, Niat Yang Ikhlas, Hukuman Bagi Orang Yang Tidak Sholat, Perempuan Telan Air Mani Lelaki, Jelaskan Perbedaan Dari Wakaf Hibah Dan Hadiah, Dalil Tentang Dajjal Visited 263 times, 1 visit(s) today Post Views: 388 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Sudahkah Paham Maknanya?

Sedari kecil ummat Islam umumnya diajari untuk membaca Qur’an oleh kedua orangtua mereka. Untuk keperluan ini berbagai metode belajar baca Qur’an tersedia, sebut saja seperti metode al-Baghdadi (klasikal), Iqro, Ummi, Kibar, Tilawati dan lain sebagainya. Ada banyak sekali metode pembelajaran baca Qur’an yang tersedia di masyarakat.Semua hal tersebut memiliki satu fokus yang sama, yakni mengajari masyarakat untuk dapat membaca Qur’an dengan baik dan benar. Bukan tanpa alasan hal tersebut dilakukan, ini dikarenakan memang seorang muslim sangat perlu untuk bisa membaca Qur’an yang merupakan kitab suci mereka. Alhasil, dari kerja keras berbagai pihak tersebut Allah karuniakan masyarakat Indonesia kemampuan untuk dapat membaca Qur’an.Yang jadi masalah, biasanya kita berhenti hanya sebatas dapat membaca Qur’an saja. Merasa puas dengan dapat membaca ayat-ayat Qur’an yang tersusun indah di dalam mushaf. Padahal, hendaknya kita tidak berhenti sampai di sana saja. Selain bisa membaca Qur’an alangkah baiknya jika kita pun berlanjut kepada level selanjutnya, yakni mempelajari tafsirnya dengan baik. Ini tidak lain dan tidak bukan agar pemahaman kita terhadap apa yang kita baca menjadi benar dan terarah.Yang jadi masalah, umumnya kitab-kitab tafsir ditulis dalam bahasa Arab. Ini tentunya menjadi kendala bagi kita yang umumnya tidak bisa berbahasa Arab. Selain itu, umumnya kitab-kitab tafsir memiliki jumlah halaman yang banyak, sehingga menjadi tebal dan mahal harganya. Semua hal ini tentunya mempersulit akses kita untuk dapat belajar tafsir dengan komprehensif.Untuk mengatasi masalah-masalah itulah situs TafsirWeb hadir. Pada situs TafsirWeb insyaaAllah berbagai masalah tersebut bisa diatasi, dengan menghadirkan koleksi tafsir ringkas yang gratis dan diakses kapanpun dan di manapun. Tentunya dalam bahasa Indonesia agar bisa membawa manfaat yang luas untuk ummat Islam pada umumnya.Dengan visi menjadi pusat rujukan tafsir terpercaya, maka bukan sembarang tafsir yang disediakan di website ini. Akan tetapi tafsir-tafsir yang dikeluarkan oleh lembaga terpercaya seperti yang dikeluarkan Kementrian Agama RI, dari Kementrian Agama Saudi Arabia, Tafsir al-Mukhtashar yang disupervisi Dr. Shalih Humaid (Imam Masjidil Haram) dan lain sebagainya.Yang Mana Yang Didahulukan Untuk Dibaca?Membaca tafsir Qur’an ringkas di situs TafsirWeb insyaaAllah sangat mudah dan cepat. Selain itu juga gratis, sehingga tidak akan memakan biaya. Yang menjadi masalah berikutnya adalah, surat dan ayat apa saja yang sebaiknya lebih dahulu dibaca?Menurut hemat kami, yang terbaik adalah membaca tafsir dari surat dan ayat yang sering dibaca/didengar terlebih dahulu. Agar saat kita kembali membaca/mendengarnya, kita langsung dapat memaknainya dengan baik dan benar. Dengan kriteria seperti itu, berikut surat-surat yang kami rekomendasikan untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum berlanjut ke surat lainnya: Surat Al Fatihah. Tidak bisa tidak, ini adalah surat yang pertama-tama harus kita pahami tafsirnya. Sebagai surat yang kita baca minimal 17 kali dalam sehari, tentu sudah sepantasnya kita prioritaskan untuk mempelajari surat yang satu ini. Surat Al Baqoroh. Surat selanjutnya setelah al-Fatihah juga sebagai surat yang selanjutnya kami rekomendasikan untuk dipelajari tafsirnya. Temukan ratusan faidah dalam perkara aqidah, ibadah, syari’ah, hingga muamalah di dalam tafsir surat ini. Surat Yasin. Terlepas dari kontroversi fiqih dalam mengkhususkan membaca surat ini, sudah sepantasnya surat yang sering dibaca oleh masyarakat Indonesia ini dipahami dengan baik maknanya dan tafsirnya. Surat Al Kahfi. Sungguh kisah ashabul kahfi sangat sarat mutiara faidah yang tidak selalu bisa kita dapatkan dalam kisah-kisah lainnya, pelajari lebih detail tentang mereka pada tafsir surat ini. Cermati juga kisah perjalanan Nabi Musa dalam menuntut ilmu, masih dalam tafsir surat yang sama. Surat Al Waqiah. Jika telah datang al-Waqiah (hari kiamat), … begitulah tema besar dari surat yang satu ini. Sebuah surat yang menggetarkan hati orang-orang yang mau mengambil pelajaran. Surat Ar Rohman. Surah yang menjadi favorit banyak orang untuk dibaca dan didengarkan, dikarenakan indahnya susunan kalimat di dalamnya. Akan tetapi tidak sekedar indah susunan katanya, ternyata indah juga berbagai pelajaran yang terdapat di dalamnya. Surat Al Mulk. Surat singkat tiga puluh ayat ini perlu untuk dipahami maknanya dengan baik. Agar kita semakin mengenal tentang kekuasaan Allah, melalui tafsir dan tadabbur atas ayat-ayat Allah. Surat Ad Dhuha. Waktu yang sudah ribuan kali kita lalui dalam hidup yang singkat ini. Bukan sembarang waktu, karena ada banyak faidah dalam waktu tersebut. Apa saja? Silakan simak tafsirnya. Surat An Naba. Inilah surat yang berisikan gambaran beberapa kejadian di akhirat, surat yang berisikan berita besar yang dipersilisihkan kebenarannya oleh orang-orang yang tidak beriman. Simak dengan baik penjelasan tentangnya. Surat Yusuf. Bagaimana kisah kesabaran nabi Yusuf atas musibah dan ujian yang menimpanya? Bagaimana kesabaran nabi Ya’qub dalam menerima musibah yang menderanya? Apa saja hikmat yang terdapat dalam panjangnya kisah mereka? InsyaaAllah di sini ada jawabannya. Demikian di antara surat-surat yang kami rekomendasikan untuk dibaca terlebih dahulu sebelum yang lainnya, berdasarkan popularitas surat-surat tersebut di tengah-tengah ummat Islam. InsyaaAllah bermanfaat untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum berlanjut ke surat yang lainnya.Moga bisa menjadi langkah awal untuk membantu kita tertarik untuk membaca tafsir Qur’an, lalu berlanjut membaca tafsir surat lainnya hingga tamat seluruh surat dalam al-Qur’an. Wallahu waliyyut taufiiq.🔍 Apa Itu Aqidah, Kalimat Talbiah, Tulisan Arab Online, Contoh Proposal Bantuan Kendaraan Operasional, Surah Tentang Hari Kiamat

Sudahkah Paham Maknanya?

Sedari kecil ummat Islam umumnya diajari untuk membaca Qur’an oleh kedua orangtua mereka. Untuk keperluan ini berbagai metode belajar baca Qur’an tersedia, sebut saja seperti metode al-Baghdadi (klasikal), Iqro, Ummi, Kibar, Tilawati dan lain sebagainya. Ada banyak sekali metode pembelajaran baca Qur’an yang tersedia di masyarakat.Semua hal tersebut memiliki satu fokus yang sama, yakni mengajari masyarakat untuk dapat membaca Qur’an dengan baik dan benar. Bukan tanpa alasan hal tersebut dilakukan, ini dikarenakan memang seorang muslim sangat perlu untuk bisa membaca Qur’an yang merupakan kitab suci mereka. Alhasil, dari kerja keras berbagai pihak tersebut Allah karuniakan masyarakat Indonesia kemampuan untuk dapat membaca Qur’an.Yang jadi masalah, biasanya kita berhenti hanya sebatas dapat membaca Qur’an saja. Merasa puas dengan dapat membaca ayat-ayat Qur’an yang tersusun indah di dalam mushaf. Padahal, hendaknya kita tidak berhenti sampai di sana saja. Selain bisa membaca Qur’an alangkah baiknya jika kita pun berlanjut kepada level selanjutnya, yakni mempelajari tafsirnya dengan baik. Ini tidak lain dan tidak bukan agar pemahaman kita terhadap apa yang kita baca menjadi benar dan terarah.Yang jadi masalah, umumnya kitab-kitab tafsir ditulis dalam bahasa Arab. Ini tentunya menjadi kendala bagi kita yang umumnya tidak bisa berbahasa Arab. Selain itu, umumnya kitab-kitab tafsir memiliki jumlah halaman yang banyak, sehingga menjadi tebal dan mahal harganya. Semua hal ini tentunya mempersulit akses kita untuk dapat belajar tafsir dengan komprehensif.Untuk mengatasi masalah-masalah itulah situs TafsirWeb hadir. Pada situs TafsirWeb insyaaAllah berbagai masalah tersebut bisa diatasi, dengan menghadirkan koleksi tafsir ringkas yang gratis dan diakses kapanpun dan di manapun. Tentunya dalam bahasa Indonesia agar bisa membawa manfaat yang luas untuk ummat Islam pada umumnya.Dengan visi menjadi pusat rujukan tafsir terpercaya, maka bukan sembarang tafsir yang disediakan di website ini. Akan tetapi tafsir-tafsir yang dikeluarkan oleh lembaga terpercaya seperti yang dikeluarkan Kementrian Agama RI, dari Kementrian Agama Saudi Arabia, Tafsir al-Mukhtashar yang disupervisi Dr. Shalih Humaid (Imam Masjidil Haram) dan lain sebagainya.Yang Mana Yang Didahulukan Untuk Dibaca?Membaca tafsir Qur’an ringkas di situs TafsirWeb insyaaAllah sangat mudah dan cepat. Selain itu juga gratis, sehingga tidak akan memakan biaya. Yang menjadi masalah berikutnya adalah, surat dan ayat apa saja yang sebaiknya lebih dahulu dibaca?Menurut hemat kami, yang terbaik adalah membaca tafsir dari surat dan ayat yang sering dibaca/didengar terlebih dahulu. Agar saat kita kembali membaca/mendengarnya, kita langsung dapat memaknainya dengan baik dan benar. Dengan kriteria seperti itu, berikut surat-surat yang kami rekomendasikan untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum berlanjut ke surat lainnya: Surat Al Fatihah. Tidak bisa tidak, ini adalah surat yang pertama-tama harus kita pahami tafsirnya. Sebagai surat yang kita baca minimal 17 kali dalam sehari, tentu sudah sepantasnya kita prioritaskan untuk mempelajari surat yang satu ini. Surat Al Baqoroh. Surat selanjutnya setelah al-Fatihah juga sebagai surat yang selanjutnya kami rekomendasikan untuk dipelajari tafsirnya. Temukan ratusan faidah dalam perkara aqidah, ibadah, syari’ah, hingga muamalah di dalam tafsir surat ini. Surat Yasin. Terlepas dari kontroversi fiqih dalam mengkhususkan membaca surat ini, sudah sepantasnya surat yang sering dibaca oleh masyarakat Indonesia ini dipahami dengan baik maknanya dan tafsirnya. Surat Al Kahfi. Sungguh kisah ashabul kahfi sangat sarat mutiara faidah yang tidak selalu bisa kita dapatkan dalam kisah-kisah lainnya, pelajari lebih detail tentang mereka pada tafsir surat ini. Cermati juga kisah perjalanan Nabi Musa dalam menuntut ilmu, masih dalam tafsir surat yang sama. Surat Al Waqiah. Jika telah datang al-Waqiah (hari kiamat), … begitulah tema besar dari surat yang satu ini. Sebuah surat yang menggetarkan hati orang-orang yang mau mengambil pelajaran. Surat Ar Rohman. Surah yang menjadi favorit banyak orang untuk dibaca dan didengarkan, dikarenakan indahnya susunan kalimat di dalamnya. Akan tetapi tidak sekedar indah susunan katanya, ternyata indah juga berbagai pelajaran yang terdapat di dalamnya. Surat Al Mulk. Surat singkat tiga puluh ayat ini perlu untuk dipahami maknanya dengan baik. Agar kita semakin mengenal tentang kekuasaan Allah, melalui tafsir dan tadabbur atas ayat-ayat Allah. Surat Ad Dhuha. Waktu yang sudah ribuan kali kita lalui dalam hidup yang singkat ini. Bukan sembarang waktu, karena ada banyak faidah dalam waktu tersebut. Apa saja? Silakan simak tafsirnya. Surat An Naba. Inilah surat yang berisikan gambaran beberapa kejadian di akhirat, surat yang berisikan berita besar yang dipersilisihkan kebenarannya oleh orang-orang yang tidak beriman. Simak dengan baik penjelasan tentangnya. Surat Yusuf. Bagaimana kisah kesabaran nabi Yusuf atas musibah dan ujian yang menimpanya? Bagaimana kesabaran nabi Ya’qub dalam menerima musibah yang menderanya? Apa saja hikmat yang terdapat dalam panjangnya kisah mereka? InsyaaAllah di sini ada jawabannya. Demikian di antara surat-surat yang kami rekomendasikan untuk dibaca terlebih dahulu sebelum yang lainnya, berdasarkan popularitas surat-surat tersebut di tengah-tengah ummat Islam. InsyaaAllah bermanfaat untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum berlanjut ke surat yang lainnya.Moga bisa menjadi langkah awal untuk membantu kita tertarik untuk membaca tafsir Qur’an, lalu berlanjut membaca tafsir surat lainnya hingga tamat seluruh surat dalam al-Qur’an. Wallahu waliyyut taufiiq.🔍 Apa Itu Aqidah, Kalimat Talbiah, Tulisan Arab Online, Contoh Proposal Bantuan Kendaraan Operasional, Surah Tentang Hari Kiamat
Sedari kecil ummat Islam umumnya diajari untuk membaca Qur’an oleh kedua orangtua mereka. Untuk keperluan ini berbagai metode belajar baca Qur’an tersedia, sebut saja seperti metode al-Baghdadi (klasikal), Iqro, Ummi, Kibar, Tilawati dan lain sebagainya. Ada banyak sekali metode pembelajaran baca Qur’an yang tersedia di masyarakat.Semua hal tersebut memiliki satu fokus yang sama, yakni mengajari masyarakat untuk dapat membaca Qur’an dengan baik dan benar. Bukan tanpa alasan hal tersebut dilakukan, ini dikarenakan memang seorang muslim sangat perlu untuk bisa membaca Qur’an yang merupakan kitab suci mereka. Alhasil, dari kerja keras berbagai pihak tersebut Allah karuniakan masyarakat Indonesia kemampuan untuk dapat membaca Qur’an.Yang jadi masalah, biasanya kita berhenti hanya sebatas dapat membaca Qur’an saja. Merasa puas dengan dapat membaca ayat-ayat Qur’an yang tersusun indah di dalam mushaf. Padahal, hendaknya kita tidak berhenti sampai di sana saja. Selain bisa membaca Qur’an alangkah baiknya jika kita pun berlanjut kepada level selanjutnya, yakni mempelajari tafsirnya dengan baik. Ini tidak lain dan tidak bukan agar pemahaman kita terhadap apa yang kita baca menjadi benar dan terarah.Yang jadi masalah, umumnya kitab-kitab tafsir ditulis dalam bahasa Arab. Ini tentunya menjadi kendala bagi kita yang umumnya tidak bisa berbahasa Arab. Selain itu, umumnya kitab-kitab tafsir memiliki jumlah halaman yang banyak, sehingga menjadi tebal dan mahal harganya. Semua hal ini tentunya mempersulit akses kita untuk dapat belajar tafsir dengan komprehensif.Untuk mengatasi masalah-masalah itulah situs TafsirWeb hadir. Pada situs TafsirWeb insyaaAllah berbagai masalah tersebut bisa diatasi, dengan menghadirkan koleksi tafsir ringkas yang gratis dan diakses kapanpun dan di manapun. Tentunya dalam bahasa Indonesia agar bisa membawa manfaat yang luas untuk ummat Islam pada umumnya.Dengan visi menjadi pusat rujukan tafsir terpercaya, maka bukan sembarang tafsir yang disediakan di website ini. Akan tetapi tafsir-tafsir yang dikeluarkan oleh lembaga terpercaya seperti yang dikeluarkan Kementrian Agama RI, dari Kementrian Agama Saudi Arabia, Tafsir al-Mukhtashar yang disupervisi Dr. Shalih Humaid (Imam Masjidil Haram) dan lain sebagainya.Yang Mana Yang Didahulukan Untuk Dibaca?Membaca tafsir Qur’an ringkas di situs TafsirWeb insyaaAllah sangat mudah dan cepat. Selain itu juga gratis, sehingga tidak akan memakan biaya. Yang menjadi masalah berikutnya adalah, surat dan ayat apa saja yang sebaiknya lebih dahulu dibaca?Menurut hemat kami, yang terbaik adalah membaca tafsir dari surat dan ayat yang sering dibaca/didengar terlebih dahulu. Agar saat kita kembali membaca/mendengarnya, kita langsung dapat memaknainya dengan baik dan benar. Dengan kriteria seperti itu, berikut surat-surat yang kami rekomendasikan untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum berlanjut ke surat lainnya: Surat Al Fatihah. Tidak bisa tidak, ini adalah surat yang pertama-tama harus kita pahami tafsirnya. Sebagai surat yang kita baca minimal 17 kali dalam sehari, tentu sudah sepantasnya kita prioritaskan untuk mempelajari surat yang satu ini. Surat Al Baqoroh. Surat selanjutnya setelah al-Fatihah juga sebagai surat yang selanjutnya kami rekomendasikan untuk dipelajari tafsirnya. Temukan ratusan faidah dalam perkara aqidah, ibadah, syari’ah, hingga muamalah di dalam tafsir surat ini. Surat Yasin. Terlepas dari kontroversi fiqih dalam mengkhususkan membaca surat ini, sudah sepantasnya surat yang sering dibaca oleh masyarakat Indonesia ini dipahami dengan baik maknanya dan tafsirnya. Surat Al Kahfi. Sungguh kisah ashabul kahfi sangat sarat mutiara faidah yang tidak selalu bisa kita dapatkan dalam kisah-kisah lainnya, pelajari lebih detail tentang mereka pada tafsir surat ini. Cermati juga kisah perjalanan Nabi Musa dalam menuntut ilmu, masih dalam tafsir surat yang sama. Surat Al Waqiah. Jika telah datang al-Waqiah (hari kiamat), … begitulah tema besar dari surat yang satu ini. Sebuah surat yang menggetarkan hati orang-orang yang mau mengambil pelajaran. Surat Ar Rohman. Surah yang menjadi favorit banyak orang untuk dibaca dan didengarkan, dikarenakan indahnya susunan kalimat di dalamnya. Akan tetapi tidak sekedar indah susunan katanya, ternyata indah juga berbagai pelajaran yang terdapat di dalamnya. Surat Al Mulk. Surat singkat tiga puluh ayat ini perlu untuk dipahami maknanya dengan baik. Agar kita semakin mengenal tentang kekuasaan Allah, melalui tafsir dan tadabbur atas ayat-ayat Allah. Surat Ad Dhuha. Waktu yang sudah ribuan kali kita lalui dalam hidup yang singkat ini. Bukan sembarang waktu, karena ada banyak faidah dalam waktu tersebut. Apa saja? Silakan simak tafsirnya. Surat An Naba. Inilah surat yang berisikan gambaran beberapa kejadian di akhirat, surat yang berisikan berita besar yang dipersilisihkan kebenarannya oleh orang-orang yang tidak beriman. Simak dengan baik penjelasan tentangnya. Surat Yusuf. Bagaimana kisah kesabaran nabi Yusuf atas musibah dan ujian yang menimpanya? Bagaimana kesabaran nabi Ya’qub dalam menerima musibah yang menderanya? Apa saja hikmat yang terdapat dalam panjangnya kisah mereka? InsyaaAllah di sini ada jawabannya. Demikian di antara surat-surat yang kami rekomendasikan untuk dibaca terlebih dahulu sebelum yang lainnya, berdasarkan popularitas surat-surat tersebut di tengah-tengah ummat Islam. InsyaaAllah bermanfaat untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum berlanjut ke surat yang lainnya.Moga bisa menjadi langkah awal untuk membantu kita tertarik untuk membaca tafsir Qur’an, lalu berlanjut membaca tafsir surat lainnya hingga tamat seluruh surat dalam al-Qur’an. Wallahu waliyyut taufiiq.🔍 Apa Itu Aqidah, Kalimat Talbiah, Tulisan Arab Online, Contoh Proposal Bantuan Kendaraan Operasional, Surah Tentang Hari Kiamat


Sedari kecil ummat Islam umumnya diajari untuk membaca Qur’an oleh kedua orangtua mereka. Untuk keperluan ini berbagai metode belajar baca Qur’an tersedia, sebut saja seperti metode al-Baghdadi (klasikal), Iqro, Ummi, Kibar, Tilawati dan lain sebagainya. Ada banyak sekali metode pembelajaran baca Qur’an yang tersedia di masyarakat.Semua hal tersebut memiliki satu fokus yang sama, yakni mengajari masyarakat untuk dapat membaca Qur’an dengan baik dan benar. Bukan tanpa alasan hal tersebut dilakukan, ini dikarenakan memang seorang muslim sangat perlu untuk bisa membaca Qur’an yang merupakan kitab suci mereka. Alhasil, dari kerja keras berbagai pihak tersebut Allah karuniakan masyarakat Indonesia kemampuan untuk dapat membaca Qur’an.Yang jadi masalah, biasanya kita berhenti hanya sebatas dapat membaca Qur’an saja. Merasa puas dengan dapat membaca ayat-ayat Qur’an yang tersusun indah di dalam mushaf. Padahal, hendaknya kita tidak berhenti sampai di sana saja. Selain bisa membaca Qur’an alangkah baiknya jika kita pun berlanjut kepada level selanjutnya, yakni mempelajari tafsirnya dengan baik. Ini tidak lain dan tidak bukan agar pemahaman kita terhadap apa yang kita baca menjadi benar dan terarah.Yang jadi masalah, umumnya kitab-kitab tafsir ditulis dalam bahasa Arab. Ini tentunya menjadi kendala bagi kita yang umumnya tidak bisa berbahasa Arab. Selain itu, umumnya kitab-kitab tafsir memiliki jumlah halaman yang banyak, sehingga menjadi tebal dan mahal harganya. Semua hal ini tentunya mempersulit akses kita untuk dapat belajar tafsir dengan komprehensif.Untuk mengatasi masalah-masalah itulah situs TafsirWeb hadir. Pada situs TafsirWeb insyaaAllah berbagai masalah tersebut bisa diatasi, dengan menghadirkan koleksi tafsir ringkas yang gratis dan diakses kapanpun dan di manapun. Tentunya dalam bahasa Indonesia agar bisa membawa manfaat yang luas untuk ummat Islam pada umumnya.Dengan visi menjadi pusat rujukan tafsir terpercaya, maka bukan sembarang tafsir yang disediakan di website ini. Akan tetapi tafsir-tafsir yang dikeluarkan oleh lembaga terpercaya seperti yang dikeluarkan Kementrian Agama RI, dari Kementrian Agama Saudi Arabia, Tafsir al-Mukhtashar yang disupervisi Dr. Shalih Humaid (Imam Masjidil Haram) dan lain sebagainya.Yang Mana Yang Didahulukan Untuk Dibaca?Membaca tafsir Qur’an ringkas di situs TafsirWeb insyaaAllah sangat mudah dan cepat. Selain itu juga gratis, sehingga tidak akan memakan biaya. Yang menjadi masalah berikutnya adalah, surat dan ayat apa saja yang sebaiknya lebih dahulu dibaca?Menurut hemat kami, yang terbaik adalah membaca tafsir dari surat dan ayat yang sering dibaca/didengar terlebih dahulu. Agar saat kita kembali membaca/mendengarnya, kita langsung dapat memaknainya dengan baik dan benar. Dengan kriteria seperti itu, berikut surat-surat yang kami rekomendasikan untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum berlanjut ke surat lainnya: Surat Al Fatihah. Tidak bisa tidak, ini adalah surat yang pertama-tama harus kita pahami tafsirnya. Sebagai surat yang kita baca minimal 17 kali dalam sehari, tentu sudah sepantasnya kita prioritaskan untuk mempelajari surat yang satu ini. Surat Al Baqoroh. Surat selanjutnya setelah al-Fatihah juga sebagai surat yang selanjutnya kami rekomendasikan untuk dipelajari tafsirnya. Temukan ratusan faidah dalam perkara aqidah, ibadah, syari’ah, hingga muamalah di dalam tafsir surat ini. Surat Yasin. Terlepas dari kontroversi fiqih dalam mengkhususkan membaca surat ini, sudah sepantasnya surat yang sering dibaca oleh masyarakat Indonesia ini dipahami dengan baik maknanya dan tafsirnya. Surat Al Kahfi. Sungguh kisah ashabul kahfi sangat sarat mutiara faidah yang tidak selalu bisa kita dapatkan dalam kisah-kisah lainnya, pelajari lebih detail tentang mereka pada tafsir surat ini. Cermati juga kisah perjalanan Nabi Musa dalam menuntut ilmu, masih dalam tafsir surat yang sama. Surat Al Waqiah. Jika telah datang al-Waqiah (hari kiamat), … begitulah tema besar dari surat yang satu ini. Sebuah surat yang menggetarkan hati orang-orang yang mau mengambil pelajaran. Surat Ar Rohman. Surah yang menjadi favorit banyak orang untuk dibaca dan didengarkan, dikarenakan indahnya susunan kalimat di dalamnya. Akan tetapi tidak sekedar indah susunan katanya, ternyata indah juga berbagai pelajaran yang terdapat di dalamnya. Surat Al Mulk. Surat singkat tiga puluh ayat ini perlu untuk dipahami maknanya dengan baik. Agar kita semakin mengenal tentang kekuasaan Allah, melalui tafsir dan tadabbur atas ayat-ayat Allah. Surat Ad Dhuha. Waktu yang sudah ribuan kali kita lalui dalam hidup yang singkat ini. Bukan sembarang waktu, karena ada banyak faidah dalam waktu tersebut. Apa saja? Silakan simak tafsirnya. Surat An Naba. Inilah surat yang berisikan gambaran beberapa kejadian di akhirat, surat yang berisikan berita besar yang dipersilisihkan kebenarannya oleh orang-orang yang tidak beriman. Simak dengan baik penjelasan tentangnya. Surat Yusuf. Bagaimana kisah kesabaran nabi Yusuf atas musibah dan ujian yang menimpanya? Bagaimana kesabaran nabi Ya’qub dalam menerima musibah yang menderanya? Apa saja hikmat yang terdapat dalam panjangnya kisah mereka? InsyaaAllah di sini ada jawabannya. Demikian di antara surat-surat yang kami rekomendasikan untuk dibaca terlebih dahulu sebelum yang lainnya, berdasarkan popularitas surat-surat tersebut di tengah-tengah ummat Islam. InsyaaAllah bermanfaat untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum berlanjut ke surat yang lainnya.Moga bisa menjadi langkah awal untuk membantu kita tertarik untuk membaca tafsir Qur’an, lalu berlanjut membaca tafsir surat lainnya hingga tamat seluruh surat dalam al-Qur’an. Wallahu waliyyut taufiiq.🔍 Apa Itu Aqidah, Kalimat Talbiah, Tulisan Arab Online, Contoh Proposal Bantuan Kendaraan Operasional, Surah Tentang Hari Kiamat

Metode Menetapkan Sifat-Sifat Allah Ta’ala

Keimanan terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala merupakan salah satu unsur pembentuk iman seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Tidaklah seorang hamba mengenal Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya kecuali dengan mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Metode Menetapkan Sifat-Sifat Allah Ta’alaDalam mengenal dan menetapkan sifat-sifat Allah Ta’ala, ahlus sunnah menempuh beberapa metode berikut ini.Pertama, dengan menetapkan makna (sifat) yang terkandung dalam nama Allah Ta’ala. Kaidah penting berkaitan dengan masalah ini adalah bahwa setiap nama Allah Ta’ala itu adalah nama sekaligus mengandung sifat Allah Ta’ala yang mulia. Misalnya, nama Allah Ta’ala “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” menunjukkan sifat Allah Ta’ala memiliki rahmah (kasih sayang) kepada hamba-Nya. Nama Allah Ta’ala “Al-Hakiim” menunjukkan sifat al-hikmah yang dimiliki Allah Ta’ala. Nama Allah Ta’ala ‘Al-‘Aziiz” menunjukkan sifat al-‘izzah (perkasa). Demikian pula, nama Allah Ta’ala “Al-‘Aliim” menunjukkan sifat al-‘ilmu. Dan demikian seterusnya untuk nama-nama Allah Ta’ala yang lainnya. Aqidah ahlus sunnah ini bertentangan dengan aiqdah mu’tazilah yang menetapkan dan meyakini nama Allah Ta’ala, namun nama yang kosong dari kandungan sifat. Menurut mu’tazilah, Allah Ta’ala memiliki nama Al-‘Aliim, akan tetapi Allah tidak memiliki ilmu. Allah Ta’ala memiliki nama As-Samii’, akan tetapi Allah Ta’ala tidak memiliki as-sam’u (pendengaran) dan demikian seterusnya.Tidak diragukan lagi, bahwa aqidah mu’tazilah tersebut adalah aqidah yang batil. Nama Allah Ta’ala berbeda dengan nama makhluk. Karena nama makhluk (manusia biasa, kecuali Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), bisa jadi hanya sekedar nama tanpa menunjukkan sifat. Ada seseorang yang bernama “Shalih”, namun mungkin saja perilakunya tidak mencerminkan namanya. Atau, ada orang bernama Alim, namun dia orang yang tidak berpendidikan.Baca Juga: Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 1)Ke dua, dengan menetapkan sifat yang Allah Ta’ala sebutkan secara langsung dalam Al-Qur’an atau disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam.  Dalam banyak ayat Al-Qur’an, Allah Ta’ala banyak menyebutkan secara langsung sifat-sifat-Nya. Misalnya, di antara sifat Allah adalah Allah Ta’ala memiliki wajah (al-wajhu). Sifat ini Allah Ta’ala sebutkan secara langsung dalam Al-Qur’an, وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Dan tetap kekal wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman [55]: 27)Allah Ta’ala juga berfirman,كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ“Segala sesuatu pasti binasa, kecuali wajah Allah.” (QS. Al-Qashash [28]: 88)Contoh lain berkaitan dengan sifat Allah Ta’ala memiliki dua tangan (yadain), Allah Ta’ala mengatakan,قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ“Allah berfirman, “Wahai iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku? Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?” (QS. Shaad [38]: 75)Allah Ta’ala juga mengatakan,وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ“Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah itu terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah [5]: 64) Baca Juga: Larangan Terhadap Nama dan Sifat AllahKe tiga, dengan mengambil turunan dari kata kerja yang disebutkan oleh dalil.Metode ke tiga dalam menetapkan sifat Allah Ta’ala adalah dengan mengambil turunan kata dari kata kerja (fi’il) yang disebutkan oleh dalil, baik Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Misalnya, di antara sifat Allah adalah mutakallim (berbicara). Sifat ini diambil dari firman Allah Ta’ala,وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا“Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” (QS. An-Nisa’ [4]: 164)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan fi’il “kallama” (berbicara), kemudian diambillah sifat al-mutakallim dari kata kerja tersebut. Contoh lain, berkaitan dengan sifat al-majii’ (datang), Allah Ta’ala berfirman,كَلَّا إِذَا دُكَّتِ الْأَرْضُ دَكًّا دَكًّا ؛ وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا“Jangan (berbuat demikian), apabila bumi digoncangkan berturut-turut. Dan datanglah Tuhanmu, sedang malaikat berbaris-baris.” (QS. Al-Fajr [89]: 21-22)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan fi’il “jaa’a” (datang), kemudian diambillah sifat al-majii’ dari kata kerja tersebut.  Contoh lain adalah sifat Allah an-nuzuul (turun ke langit dunia). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.”” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808)Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan fi’il “yanzilu” (turun), kemudian diambillah sifat an-nuzuul dari kata kerja tersebut.  Baca Juga:Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat.[Selesai]***@Rumah Kasongan, 1 Jumadil akhir 1441/ 26 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 94 (cetakan ke empat tahun 1427, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA) dengan tambahan contoh dari penulis.

Metode Menetapkan Sifat-Sifat Allah Ta’ala

Keimanan terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala merupakan salah satu unsur pembentuk iman seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Tidaklah seorang hamba mengenal Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya kecuali dengan mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Metode Menetapkan Sifat-Sifat Allah Ta’alaDalam mengenal dan menetapkan sifat-sifat Allah Ta’ala, ahlus sunnah menempuh beberapa metode berikut ini.Pertama, dengan menetapkan makna (sifat) yang terkandung dalam nama Allah Ta’ala. Kaidah penting berkaitan dengan masalah ini adalah bahwa setiap nama Allah Ta’ala itu adalah nama sekaligus mengandung sifat Allah Ta’ala yang mulia. Misalnya, nama Allah Ta’ala “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” menunjukkan sifat Allah Ta’ala memiliki rahmah (kasih sayang) kepada hamba-Nya. Nama Allah Ta’ala “Al-Hakiim” menunjukkan sifat al-hikmah yang dimiliki Allah Ta’ala. Nama Allah Ta’ala ‘Al-‘Aziiz” menunjukkan sifat al-‘izzah (perkasa). Demikian pula, nama Allah Ta’ala “Al-‘Aliim” menunjukkan sifat al-‘ilmu. Dan demikian seterusnya untuk nama-nama Allah Ta’ala yang lainnya. Aqidah ahlus sunnah ini bertentangan dengan aiqdah mu’tazilah yang menetapkan dan meyakini nama Allah Ta’ala, namun nama yang kosong dari kandungan sifat. Menurut mu’tazilah, Allah Ta’ala memiliki nama Al-‘Aliim, akan tetapi Allah tidak memiliki ilmu. Allah Ta’ala memiliki nama As-Samii’, akan tetapi Allah Ta’ala tidak memiliki as-sam’u (pendengaran) dan demikian seterusnya.Tidak diragukan lagi, bahwa aqidah mu’tazilah tersebut adalah aqidah yang batil. Nama Allah Ta’ala berbeda dengan nama makhluk. Karena nama makhluk (manusia biasa, kecuali Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), bisa jadi hanya sekedar nama tanpa menunjukkan sifat. Ada seseorang yang bernama “Shalih”, namun mungkin saja perilakunya tidak mencerminkan namanya. Atau, ada orang bernama Alim, namun dia orang yang tidak berpendidikan.Baca Juga: Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 1)Ke dua, dengan menetapkan sifat yang Allah Ta’ala sebutkan secara langsung dalam Al-Qur’an atau disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam.  Dalam banyak ayat Al-Qur’an, Allah Ta’ala banyak menyebutkan secara langsung sifat-sifat-Nya. Misalnya, di antara sifat Allah adalah Allah Ta’ala memiliki wajah (al-wajhu). Sifat ini Allah Ta’ala sebutkan secara langsung dalam Al-Qur’an, وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Dan tetap kekal wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman [55]: 27)Allah Ta’ala juga berfirman,كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ“Segala sesuatu pasti binasa, kecuali wajah Allah.” (QS. Al-Qashash [28]: 88)Contoh lain berkaitan dengan sifat Allah Ta’ala memiliki dua tangan (yadain), Allah Ta’ala mengatakan,قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ“Allah berfirman, “Wahai iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku? Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?” (QS. Shaad [38]: 75)Allah Ta’ala juga mengatakan,وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ“Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah itu terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah [5]: 64) Baca Juga: Larangan Terhadap Nama dan Sifat AllahKe tiga, dengan mengambil turunan dari kata kerja yang disebutkan oleh dalil.Metode ke tiga dalam menetapkan sifat Allah Ta’ala adalah dengan mengambil turunan kata dari kata kerja (fi’il) yang disebutkan oleh dalil, baik Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Misalnya, di antara sifat Allah adalah mutakallim (berbicara). Sifat ini diambil dari firman Allah Ta’ala,وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا“Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” (QS. An-Nisa’ [4]: 164)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan fi’il “kallama” (berbicara), kemudian diambillah sifat al-mutakallim dari kata kerja tersebut. Contoh lain, berkaitan dengan sifat al-majii’ (datang), Allah Ta’ala berfirman,كَلَّا إِذَا دُكَّتِ الْأَرْضُ دَكًّا دَكًّا ؛ وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا“Jangan (berbuat demikian), apabila bumi digoncangkan berturut-turut. Dan datanglah Tuhanmu, sedang malaikat berbaris-baris.” (QS. Al-Fajr [89]: 21-22)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan fi’il “jaa’a” (datang), kemudian diambillah sifat al-majii’ dari kata kerja tersebut.  Contoh lain adalah sifat Allah an-nuzuul (turun ke langit dunia). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.”” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808)Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan fi’il “yanzilu” (turun), kemudian diambillah sifat an-nuzuul dari kata kerja tersebut.  Baca Juga:Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat.[Selesai]***@Rumah Kasongan, 1 Jumadil akhir 1441/ 26 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 94 (cetakan ke empat tahun 1427, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA) dengan tambahan contoh dari penulis.
Keimanan terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala merupakan salah satu unsur pembentuk iman seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Tidaklah seorang hamba mengenal Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya kecuali dengan mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Metode Menetapkan Sifat-Sifat Allah Ta’alaDalam mengenal dan menetapkan sifat-sifat Allah Ta’ala, ahlus sunnah menempuh beberapa metode berikut ini.Pertama, dengan menetapkan makna (sifat) yang terkandung dalam nama Allah Ta’ala. Kaidah penting berkaitan dengan masalah ini adalah bahwa setiap nama Allah Ta’ala itu adalah nama sekaligus mengandung sifat Allah Ta’ala yang mulia. Misalnya, nama Allah Ta’ala “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” menunjukkan sifat Allah Ta’ala memiliki rahmah (kasih sayang) kepada hamba-Nya. Nama Allah Ta’ala “Al-Hakiim” menunjukkan sifat al-hikmah yang dimiliki Allah Ta’ala. Nama Allah Ta’ala ‘Al-‘Aziiz” menunjukkan sifat al-‘izzah (perkasa). Demikian pula, nama Allah Ta’ala “Al-‘Aliim” menunjukkan sifat al-‘ilmu. Dan demikian seterusnya untuk nama-nama Allah Ta’ala yang lainnya. Aqidah ahlus sunnah ini bertentangan dengan aiqdah mu’tazilah yang menetapkan dan meyakini nama Allah Ta’ala, namun nama yang kosong dari kandungan sifat. Menurut mu’tazilah, Allah Ta’ala memiliki nama Al-‘Aliim, akan tetapi Allah tidak memiliki ilmu. Allah Ta’ala memiliki nama As-Samii’, akan tetapi Allah Ta’ala tidak memiliki as-sam’u (pendengaran) dan demikian seterusnya.Tidak diragukan lagi, bahwa aqidah mu’tazilah tersebut adalah aqidah yang batil. Nama Allah Ta’ala berbeda dengan nama makhluk. Karena nama makhluk (manusia biasa, kecuali Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), bisa jadi hanya sekedar nama tanpa menunjukkan sifat. Ada seseorang yang bernama “Shalih”, namun mungkin saja perilakunya tidak mencerminkan namanya. Atau, ada orang bernama Alim, namun dia orang yang tidak berpendidikan.Baca Juga: Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 1)Ke dua, dengan menetapkan sifat yang Allah Ta’ala sebutkan secara langsung dalam Al-Qur’an atau disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam.  Dalam banyak ayat Al-Qur’an, Allah Ta’ala banyak menyebutkan secara langsung sifat-sifat-Nya. Misalnya, di antara sifat Allah adalah Allah Ta’ala memiliki wajah (al-wajhu). Sifat ini Allah Ta’ala sebutkan secara langsung dalam Al-Qur’an, وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Dan tetap kekal wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman [55]: 27)Allah Ta’ala juga berfirman,كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ“Segala sesuatu pasti binasa, kecuali wajah Allah.” (QS. Al-Qashash [28]: 88)Contoh lain berkaitan dengan sifat Allah Ta’ala memiliki dua tangan (yadain), Allah Ta’ala mengatakan,قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ“Allah berfirman, “Wahai iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku? Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?” (QS. Shaad [38]: 75)Allah Ta’ala juga mengatakan,وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ“Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah itu terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah [5]: 64) Baca Juga: Larangan Terhadap Nama dan Sifat AllahKe tiga, dengan mengambil turunan dari kata kerja yang disebutkan oleh dalil.Metode ke tiga dalam menetapkan sifat Allah Ta’ala adalah dengan mengambil turunan kata dari kata kerja (fi’il) yang disebutkan oleh dalil, baik Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Misalnya, di antara sifat Allah adalah mutakallim (berbicara). Sifat ini diambil dari firman Allah Ta’ala,وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا“Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” (QS. An-Nisa’ [4]: 164)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan fi’il “kallama” (berbicara), kemudian diambillah sifat al-mutakallim dari kata kerja tersebut. Contoh lain, berkaitan dengan sifat al-majii’ (datang), Allah Ta’ala berfirman,كَلَّا إِذَا دُكَّتِ الْأَرْضُ دَكًّا دَكًّا ؛ وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا“Jangan (berbuat demikian), apabila bumi digoncangkan berturut-turut. Dan datanglah Tuhanmu, sedang malaikat berbaris-baris.” (QS. Al-Fajr [89]: 21-22)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan fi’il “jaa’a” (datang), kemudian diambillah sifat al-majii’ dari kata kerja tersebut.  Contoh lain adalah sifat Allah an-nuzuul (turun ke langit dunia). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.”” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808)Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan fi’il “yanzilu” (turun), kemudian diambillah sifat an-nuzuul dari kata kerja tersebut.  Baca Juga:Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat.[Selesai]***@Rumah Kasongan, 1 Jumadil akhir 1441/ 26 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 94 (cetakan ke empat tahun 1427, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA) dengan tambahan contoh dari penulis.


Keimanan terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala merupakan salah satu unsur pembentuk iman seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Tidaklah seorang hamba mengenal Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya kecuali dengan mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Metode Menetapkan Sifat-Sifat Allah Ta’alaDalam mengenal dan menetapkan sifat-sifat Allah Ta’ala, ahlus sunnah menempuh beberapa metode berikut ini.Pertama, dengan menetapkan makna (sifat) yang terkandung dalam nama Allah Ta’ala. Kaidah penting berkaitan dengan masalah ini adalah bahwa setiap nama Allah Ta’ala itu adalah nama sekaligus mengandung sifat Allah Ta’ala yang mulia. Misalnya, nama Allah Ta’ala “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” menunjukkan sifat Allah Ta’ala memiliki rahmah (kasih sayang) kepada hamba-Nya. Nama Allah Ta’ala “Al-Hakiim” menunjukkan sifat al-hikmah yang dimiliki Allah Ta’ala. Nama Allah Ta’ala ‘Al-‘Aziiz” menunjukkan sifat al-‘izzah (perkasa). Demikian pula, nama Allah Ta’ala “Al-‘Aliim” menunjukkan sifat al-‘ilmu. Dan demikian seterusnya untuk nama-nama Allah Ta’ala yang lainnya. Aqidah ahlus sunnah ini bertentangan dengan aiqdah mu’tazilah yang menetapkan dan meyakini nama Allah Ta’ala, namun nama yang kosong dari kandungan sifat. Menurut mu’tazilah, Allah Ta’ala memiliki nama Al-‘Aliim, akan tetapi Allah tidak memiliki ilmu. Allah Ta’ala memiliki nama As-Samii’, akan tetapi Allah Ta’ala tidak memiliki as-sam’u (pendengaran) dan demikian seterusnya.Tidak diragukan lagi, bahwa aqidah mu’tazilah tersebut adalah aqidah yang batil. Nama Allah Ta’ala berbeda dengan nama makhluk. Karena nama makhluk (manusia biasa, kecuali Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), bisa jadi hanya sekedar nama tanpa menunjukkan sifat. Ada seseorang yang bernama “Shalih”, namun mungkin saja perilakunya tidak mencerminkan namanya. Atau, ada orang bernama Alim, namun dia orang yang tidak berpendidikan.Baca Juga: Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 1)Ke dua, dengan menetapkan sifat yang Allah Ta’ala sebutkan secara langsung dalam Al-Qur’an atau disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam.  Dalam banyak ayat Al-Qur’an, Allah Ta’ala banyak menyebutkan secara langsung sifat-sifat-Nya. Misalnya, di antara sifat Allah adalah Allah Ta’ala memiliki wajah (al-wajhu). Sifat ini Allah Ta’ala sebutkan secara langsung dalam Al-Qur’an, وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Dan tetap kekal wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman [55]: 27)Allah Ta’ala juga berfirman,كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ“Segala sesuatu pasti binasa, kecuali wajah Allah.” (QS. Al-Qashash [28]: 88)Contoh lain berkaitan dengan sifat Allah Ta’ala memiliki dua tangan (yadain), Allah Ta’ala mengatakan,قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ“Allah berfirman, “Wahai iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku? Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?” (QS. Shaad [38]: 75)Allah Ta’ala juga mengatakan,وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ“Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah itu terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah [5]: 64) Baca Juga: Larangan Terhadap Nama dan Sifat AllahKe tiga, dengan mengambil turunan dari kata kerja yang disebutkan oleh dalil.Metode ke tiga dalam menetapkan sifat Allah Ta’ala adalah dengan mengambil turunan kata dari kata kerja (fi’il) yang disebutkan oleh dalil, baik Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Misalnya, di antara sifat Allah adalah mutakallim (berbicara). Sifat ini diambil dari firman Allah Ta’ala,وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا“Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” (QS. An-Nisa’ [4]: 164)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan fi’il “kallama” (berbicara), kemudian diambillah sifat al-mutakallim dari kata kerja tersebut. Contoh lain, berkaitan dengan sifat al-majii’ (datang), Allah Ta’ala berfirman,كَلَّا إِذَا دُكَّتِ الْأَرْضُ دَكًّا دَكًّا ؛ وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا“Jangan (berbuat demikian), apabila bumi digoncangkan berturut-turut. Dan datanglah Tuhanmu, sedang malaikat berbaris-baris.” (QS. Al-Fajr [89]: 21-22)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan fi’il “jaa’a” (datang), kemudian diambillah sifat al-majii’ dari kata kerja tersebut.  Contoh lain adalah sifat Allah an-nuzuul (turun ke langit dunia). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.”” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808)Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan fi’il “yanzilu” (turun), kemudian diambillah sifat an-nuzuul dari kata kerja tersebut.  Baca Juga:Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat.[Selesai]***@Rumah Kasongan, 1 Jumadil akhir 1441/ 26 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 94 (cetakan ke empat tahun 1427, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA) dengan tambahan contoh dari penulis.

Larangan Menjalin Jari-Jemari (Tasybik) ketika Shalat

Tidak menjalin (menganyam) jari-jemari (tasybik) termasuk adab yang ditegaskan oleh para ulama ketika seseorang pergi menuju masjidDalil-dalil yang melarang tasybikTidak menjalin (menganyam) jari-jemari (tasybik) termasuk adab yang ditegaskan oleh para ulama ketika seseorang pergi menuju masjid. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا توضأ أحدكم في بيته ثم أتى المسجد كان في صلاة حتى يرجع فلا يفعل هكذا وشبك بين أصابعه“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu di rumah, kemudian berangkat ke masjid, maka dia dalam kondisi shalat sampai dia kembali (lagi ke rumah). Maka janganlah melakukan hal ini.” Dia pun menjalin jari-jemarinya (tasybik). (HR. Ad-Darimi, 1: 267; Al-Hakim, 1: 206; shahih)Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا ثُوِّبَ لِلصَّلَاةِ فَلَا تَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلَاةِ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ“Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian datang sambil berlari, namun datanglah dengan tenang. Apa yang kalian dapatkan dari (imam) shalat, maka ikutilah, dan apa yang tertinggal, maka sempurnakanlah. Sebab bila salah seorang di antara kalian pergi untuk mendirikan shalat, maka dia dinilai sedang shalat.” (HR. Muslim no. 602)Hadits-hadits tersebut menunjukkan terlarangnya melakukan tasybik ketika berjalan menuju masjid dan juga ketika di masjid menunggu didirikannya shalat. Karena orang yang sedang berjalan menuju masjid dan menunggu didirikannya shalat, statusnya sama seperti orang yang sedang shalat. Larangan tasybik juga ditegaskan dalam beberapa hadits berikut ini.حَدَّثَنِي أَبُو ثُمَامَةَ الْحَنَّاطُ، أَنَّ كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ، أَدْرَكَهُ وَهُوَ يُرِيدُ الْمَسْجِدَ أَدْرَكَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ، قَالَ: فَوَجَدَنِي وَأَنَا مُشَبِّكٌ بِيَدَيَّ، فَنَهَانِي عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ، ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يُشَبِّكَنَّ يَدَيْهِ فَإِنَّهُ فِي صَلَاةٍDari Abu Tsumamah Al-Hannath, bahwasanya Ka’ab bin ‘Ujrah pernah menjumpainya hendak pergi ke masjid, salah satunya bertemu dengan temannya. Kata Abu Tsumamah, Ka’ab mendapatiku sedang tasybik, maka dia melarangku berbuat demikian. Dan dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu dia membaguskan wudhunya, kemudian pergi menuju masjid, maka janganlah dia melakukan tasybik. Karena dia dianggap sedang shalat.” (HR. Abu dawud no. 562, At-Tirmidzi no. 386, shahih)سَأَلْتُ نَافِعًا، عَنِ الرَّجُلِ يُصَلِّي، وَهُوَ مُشَبِّكٌ يَدَيْهِ، قَالَ: قَالَ ابْنُ عُمَرَ: تِلْكَ صَلَاةُ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْDari Isma’il bin Umayyah, “Aku bertanya kepada Nafi’ tentang orang yang shalat dengan melakukan tasybik.” Nafi’ menjawab, “Ibnu ‘Umar pernah berkata bahwa itu adalah shalatnya orang yang dimurkai (yaitu orang Yahudi, pent.).” (HR. Abu Dawud no. 993, shahih)Al-Khaththabi rahimahullah berkata,“Yang dimaksud dengan tasybik adalah memasukkan (menganyam) sebagian jari-jemari ke sebagian jari-jemari yang lain. Sebagian orang melakukannya secara sia-sia saja. Sebagian orang terkadang membunyikan (ruas) jari-jemarinya ketika Engkau menjumpai mereka sedang berbaring atau terlentang. Terkadang seseorang duduk, kemudian melakukan tasybik dan bersandar dengan kedua tangannya, karena ingin duduk santai. Dan terkadang hal itu menyebabkan datangnya rasa kantuk, sehingga menjadi sebab batalnya wudhunya.” (Ma’aalim As-Sunan, 1: 295)Baca Juga: Kapankah Seseorang Dikatakan Mendapati Shalat Jama’ah?Kapan diperbolehkan melakukan tasybikTerdapat hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, tentang kisah sahabat Dzul Yadain berkaitan tentang sujud sahwi (ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa ketika shalat isya’ karena setelah mendapatkan dua raka’at, beliau lansgung salam). Di dalam hadits tersebut terdapat lafadz,فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ فَقَامَ إِلَى خَشَبَةٍ مَعْرُوضَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَاتَّكَأَ عَلَيْهَا كَأَنَّه غَضْبَانُ وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ“Beliau shalat bersama kami dua rakaat kemudian salam. Kemudian beliau mendatangi tiang yang tertancap di masjid. Beliau lalu bersandar pada kayu tersebut seolah-olah sedang marah dengan meletakkan lengan kanannya di atas lengan kirinya, serta melakukan tasybik … “ (HR. Bukhari no. 482 dan Muslim no. 573)Al-Bukhari rahimahullah meletakkan hadits ini di kitab Shahih-nya di bawah judul bab,بَابُ تَشْبِيكِ الأَصَابِعِ فِي المَسْجِدِ وَغَيْرِهِ“Bab men-tasybik jari-jemari di dalam masjid dan selain masjid.” Ibnu Jama’ah rahimahullah berkata, “Mungkin maksudnya adalah boleh secara mutlak. Hal ini karena jika boleh dikerjakan di masjid, maka di selain masjid tentu saja lebih-lebih lagi bolehnya.” (Taraajim Al-Bukhari, hal. 129)Dan bisa jadi maksud dari Imam Al-Bukhari adalah menyanggah orang yang berpendapat terlarangnya men-tasybik jari-jemari dan menjelaskan bahwa larangan dalam masalah itu tidak didukung oleh hadits yang valid. Sebagian ulama berkata bawa tidak ada pertentangan antara hadits-hadits yang melarang tasybik dengan hadits yang membolehkan tasybik. Hal ini karena tasybik tersebut terjadi setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap shalatnya telah selesai (karena ketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa), maka statusnya sama dengan orang yang benar-benar telah selesai shalat. Adapun hadits khusus yang berisi larangan tasybik berkaitan dengan orang yang sedang mendirikan shalat, karena hal itu termasuk perbuatan sia-sia dan tidak mendukung kekhusyu’an dalam shalat. Atau larangan tasybik tersebut berkaitan dengan orang yang sedang pergi menuju masjid. Karena jika hati itu khusyu’ ketika shalat, maka akan tercermin dalam khusyu’-nya anggota badan secara keseluruhan. Bolehnya tasybik selesai shalat juga ditunjukkan oleh hadits yang lain. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ“Sesungguhnya seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti satu bangunan yang saling menguatkan satu sama lain.” Kemudian beliau melakukan tasybik.” (HR. Bukhari no. 481)Yang perlu diperhatikan, sebagian orang shalat juga berbuat sia-sia dengan menekuk atau melipat ruas-ruas jarinya sehingga menimbulkan bunyi (suara). Ini juga perbuatan sia-sia yang seharusnya ditinggalkan, sebagaimana perkataan Al-Khaththabi di atas. Karena sekali lagi, jika hati itu khusyu’, maka akan tercermin dalam khusyu’-nya seluruh anggota badan yang lain.Baca Juga: Jika Suci dari Haid di Waktu Ashar, Apakah juga Harus Shalat Dzuhur? Memakai Siwak dan Minyak Wangi untuk Shalat Jum’at [Selesai] *** @Rumah Kasongan, 27 Jumadil awwal 1441/ 21 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 70-71 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA), dengan beberapa penambahan dari penulis.

Larangan Menjalin Jari-Jemari (Tasybik) ketika Shalat

Tidak menjalin (menganyam) jari-jemari (tasybik) termasuk adab yang ditegaskan oleh para ulama ketika seseorang pergi menuju masjidDalil-dalil yang melarang tasybikTidak menjalin (menganyam) jari-jemari (tasybik) termasuk adab yang ditegaskan oleh para ulama ketika seseorang pergi menuju masjid. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا توضأ أحدكم في بيته ثم أتى المسجد كان في صلاة حتى يرجع فلا يفعل هكذا وشبك بين أصابعه“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu di rumah, kemudian berangkat ke masjid, maka dia dalam kondisi shalat sampai dia kembali (lagi ke rumah). Maka janganlah melakukan hal ini.” Dia pun menjalin jari-jemarinya (tasybik). (HR. Ad-Darimi, 1: 267; Al-Hakim, 1: 206; shahih)Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا ثُوِّبَ لِلصَّلَاةِ فَلَا تَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلَاةِ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ“Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian datang sambil berlari, namun datanglah dengan tenang. Apa yang kalian dapatkan dari (imam) shalat, maka ikutilah, dan apa yang tertinggal, maka sempurnakanlah. Sebab bila salah seorang di antara kalian pergi untuk mendirikan shalat, maka dia dinilai sedang shalat.” (HR. Muslim no. 602)Hadits-hadits tersebut menunjukkan terlarangnya melakukan tasybik ketika berjalan menuju masjid dan juga ketika di masjid menunggu didirikannya shalat. Karena orang yang sedang berjalan menuju masjid dan menunggu didirikannya shalat, statusnya sama seperti orang yang sedang shalat. Larangan tasybik juga ditegaskan dalam beberapa hadits berikut ini.حَدَّثَنِي أَبُو ثُمَامَةَ الْحَنَّاطُ، أَنَّ كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ، أَدْرَكَهُ وَهُوَ يُرِيدُ الْمَسْجِدَ أَدْرَكَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ، قَالَ: فَوَجَدَنِي وَأَنَا مُشَبِّكٌ بِيَدَيَّ، فَنَهَانِي عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ، ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يُشَبِّكَنَّ يَدَيْهِ فَإِنَّهُ فِي صَلَاةٍDari Abu Tsumamah Al-Hannath, bahwasanya Ka’ab bin ‘Ujrah pernah menjumpainya hendak pergi ke masjid, salah satunya bertemu dengan temannya. Kata Abu Tsumamah, Ka’ab mendapatiku sedang tasybik, maka dia melarangku berbuat demikian. Dan dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu dia membaguskan wudhunya, kemudian pergi menuju masjid, maka janganlah dia melakukan tasybik. Karena dia dianggap sedang shalat.” (HR. Abu dawud no. 562, At-Tirmidzi no. 386, shahih)سَأَلْتُ نَافِعًا، عَنِ الرَّجُلِ يُصَلِّي، وَهُوَ مُشَبِّكٌ يَدَيْهِ، قَالَ: قَالَ ابْنُ عُمَرَ: تِلْكَ صَلَاةُ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْDari Isma’il bin Umayyah, “Aku bertanya kepada Nafi’ tentang orang yang shalat dengan melakukan tasybik.” Nafi’ menjawab, “Ibnu ‘Umar pernah berkata bahwa itu adalah shalatnya orang yang dimurkai (yaitu orang Yahudi, pent.).” (HR. Abu Dawud no. 993, shahih)Al-Khaththabi rahimahullah berkata,“Yang dimaksud dengan tasybik adalah memasukkan (menganyam) sebagian jari-jemari ke sebagian jari-jemari yang lain. Sebagian orang melakukannya secara sia-sia saja. Sebagian orang terkadang membunyikan (ruas) jari-jemarinya ketika Engkau menjumpai mereka sedang berbaring atau terlentang. Terkadang seseorang duduk, kemudian melakukan tasybik dan bersandar dengan kedua tangannya, karena ingin duduk santai. Dan terkadang hal itu menyebabkan datangnya rasa kantuk, sehingga menjadi sebab batalnya wudhunya.” (Ma’aalim As-Sunan, 1: 295)Baca Juga: Kapankah Seseorang Dikatakan Mendapati Shalat Jama’ah?Kapan diperbolehkan melakukan tasybikTerdapat hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, tentang kisah sahabat Dzul Yadain berkaitan tentang sujud sahwi (ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa ketika shalat isya’ karena setelah mendapatkan dua raka’at, beliau lansgung salam). Di dalam hadits tersebut terdapat lafadz,فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ فَقَامَ إِلَى خَشَبَةٍ مَعْرُوضَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَاتَّكَأَ عَلَيْهَا كَأَنَّه غَضْبَانُ وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ“Beliau shalat bersama kami dua rakaat kemudian salam. Kemudian beliau mendatangi tiang yang tertancap di masjid. Beliau lalu bersandar pada kayu tersebut seolah-olah sedang marah dengan meletakkan lengan kanannya di atas lengan kirinya, serta melakukan tasybik … “ (HR. Bukhari no. 482 dan Muslim no. 573)Al-Bukhari rahimahullah meletakkan hadits ini di kitab Shahih-nya di bawah judul bab,بَابُ تَشْبِيكِ الأَصَابِعِ فِي المَسْجِدِ وَغَيْرِهِ“Bab men-tasybik jari-jemari di dalam masjid dan selain masjid.” Ibnu Jama’ah rahimahullah berkata, “Mungkin maksudnya adalah boleh secara mutlak. Hal ini karena jika boleh dikerjakan di masjid, maka di selain masjid tentu saja lebih-lebih lagi bolehnya.” (Taraajim Al-Bukhari, hal. 129)Dan bisa jadi maksud dari Imam Al-Bukhari adalah menyanggah orang yang berpendapat terlarangnya men-tasybik jari-jemari dan menjelaskan bahwa larangan dalam masalah itu tidak didukung oleh hadits yang valid. Sebagian ulama berkata bawa tidak ada pertentangan antara hadits-hadits yang melarang tasybik dengan hadits yang membolehkan tasybik. Hal ini karena tasybik tersebut terjadi setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap shalatnya telah selesai (karena ketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa), maka statusnya sama dengan orang yang benar-benar telah selesai shalat. Adapun hadits khusus yang berisi larangan tasybik berkaitan dengan orang yang sedang mendirikan shalat, karena hal itu termasuk perbuatan sia-sia dan tidak mendukung kekhusyu’an dalam shalat. Atau larangan tasybik tersebut berkaitan dengan orang yang sedang pergi menuju masjid. Karena jika hati itu khusyu’ ketika shalat, maka akan tercermin dalam khusyu’-nya anggota badan secara keseluruhan. Bolehnya tasybik selesai shalat juga ditunjukkan oleh hadits yang lain. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ“Sesungguhnya seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti satu bangunan yang saling menguatkan satu sama lain.” Kemudian beliau melakukan tasybik.” (HR. Bukhari no. 481)Yang perlu diperhatikan, sebagian orang shalat juga berbuat sia-sia dengan menekuk atau melipat ruas-ruas jarinya sehingga menimbulkan bunyi (suara). Ini juga perbuatan sia-sia yang seharusnya ditinggalkan, sebagaimana perkataan Al-Khaththabi di atas. Karena sekali lagi, jika hati itu khusyu’, maka akan tercermin dalam khusyu’-nya seluruh anggota badan yang lain.Baca Juga: Jika Suci dari Haid di Waktu Ashar, Apakah juga Harus Shalat Dzuhur? Memakai Siwak dan Minyak Wangi untuk Shalat Jum’at [Selesai] *** @Rumah Kasongan, 27 Jumadil awwal 1441/ 21 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 70-71 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA), dengan beberapa penambahan dari penulis.
Tidak menjalin (menganyam) jari-jemari (tasybik) termasuk adab yang ditegaskan oleh para ulama ketika seseorang pergi menuju masjidDalil-dalil yang melarang tasybikTidak menjalin (menganyam) jari-jemari (tasybik) termasuk adab yang ditegaskan oleh para ulama ketika seseorang pergi menuju masjid. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا توضأ أحدكم في بيته ثم أتى المسجد كان في صلاة حتى يرجع فلا يفعل هكذا وشبك بين أصابعه“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu di rumah, kemudian berangkat ke masjid, maka dia dalam kondisi shalat sampai dia kembali (lagi ke rumah). Maka janganlah melakukan hal ini.” Dia pun menjalin jari-jemarinya (tasybik). (HR. Ad-Darimi, 1: 267; Al-Hakim, 1: 206; shahih)Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا ثُوِّبَ لِلصَّلَاةِ فَلَا تَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلَاةِ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ“Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian datang sambil berlari, namun datanglah dengan tenang. Apa yang kalian dapatkan dari (imam) shalat, maka ikutilah, dan apa yang tertinggal, maka sempurnakanlah. Sebab bila salah seorang di antara kalian pergi untuk mendirikan shalat, maka dia dinilai sedang shalat.” (HR. Muslim no. 602)Hadits-hadits tersebut menunjukkan terlarangnya melakukan tasybik ketika berjalan menuju masjid dan juga ketika di masjid menunggu didirikannya shalat. Karena orang yang sedang berjalan menuju masjid dan menunggu didirikannya shalat, statusnya sama seperti orang yang sedang shalat. Larangan tasybik juga ditegaskan dalam beberapa hadits berikut ini.حَدَّثَنِي أَبُو ثُمَامَةَ الْحَنَّاطُ، أَنَّ كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ، أَدْرَكَهُ وَهُوَ يُرِيدُ الْمَسْجِدَ أَدْرَكَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ، قَالَ: فَوَجَدَنِي وَأَنَا مُشَبِّكٌ بِيَدَيَّ، فَنَهَانِي عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ، ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يُشَبِّكَنَّ يَدَيْهِ فَإِنَّهُ فِي صَلَاةٍDari Abu Tsumamah Al-Hannath, bahwasanya Ka’ab bin ‘Ujrah pernah menjumpainya hendak pergi ke masjid, salah satunya bertemu dengan temannya. Kata Abu Tsumamah, Ka’ab mendapatiku sedang tasybik, maka dia melarangku berbuat demikian. Dan dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu dia membaguskan wudhunya, kemudian pergi menuju masjid, maka janganlah dia melakukan tasybik. Karena dia dianggap sedang shalat.” (HR. Abu dawud no. 562, At-Tirmidzi no. 386, shahih)سَأَلْتُ نَافِعًا، عَنِ الرَّجُلِ يُصَلِّي، وَهُوَ مُشَبِّكٌ يَدَيْهِ، قَالَ: قَالَ ابْنُ عُمَرَ: تِلْكَ صَلَاةُ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْDari Isma’il bin Umayyah, “Aku bertanya kepada Nafi’ tentang orang yang shalat dengan melakukan tasybik.” Nafi’ menjawab, “Ibnu ‘Umar pernah berkata bahwa itu adalah shalatnya orang yang dimurkai (yaitu orang Yahudi, pent.).” (HR. Abu Dawud no. 993, shahih)Al-Khaththabi rahimahullah berkata,“Yang dimaksud dengan tasybik adalah memasukkan (menganyam) sebagian jari-jemari ke sebagian jari-jemari yang lain. Sebagian orang melakukannya secara sia-sia saja. Sebagian orang terkadang membunyikan (ruas) jari-jemarinya ketika Engkau menjumpai mereka sedang berbaring atau terlentang. Terkadang seseorang duduk, kemudian melakukan tasybik dan bersandar dengan kedua tangannya, karena ingin duduk santai. Dan terkadang hal itu menyebabkan datangnya rasa kantuk, sehingga menjadi sebab batalnya wudhunya.” (Ma’aalim As-Sunan, 1: 295)Baca Juga: Kapankah Seseorang Dikatakan Mendapati Shalat Jama’ah?Kapan diperbolehkan melakukan tasybikTerdapat hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, tentang kisah sahabat Dzul Yadain berkaitan tentang sujud sahwi (ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa ketika shalat isya’ karena setelah mendapatkan dua raka’at, beliau lansgung salam). Di dalam hadits tersebut terdapat lafadz,فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ فَقَامَ إِلَى خَشَبَةٍ مَعْرُوضَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَاتَّكَأَ عَلَيْهَا كَأَنَّه غَضْبَانُ وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ“Beliau shalat bersama kami dua rakaat kemudian salam. Kemudian beliau mendatangi tiang yang tertancap di masjid. Beliau lalu bersandar pada kayu tersebut seolah-olah sedang marah dengan meletakkan lengan kanannya di atas lengan kirinya, serta melakukan tasybik … “ (HR. Bukhari no. 482 dan Muslim no. 573)Al-Bukhari rahimahullah meletakkan hadits ini di kitab Shahih-nya di bawah judul bab,بَابُ تَشْبِيكِ الأَصَابِعِ فِي المَسْجِدِ وَغَيْرِهِ“Bab men-tasybik jari-jemari di dalam masjid dan selain masjid.” Ibnu Jama’ah rahimahullah berkata, “Mungkin maksudnya adalah boleh secara mutlak. Hal ini karena jika boleh dikerjakan di masjid, maka di selain masjid tentu saja lebih-lebih lagi bolehnya.” (Taraajim Al-Bukhari, hal. 129)Dan bisa jadi maksud dari Imam Al-Bukhari adalah menyanggah orang yang berpendapat terlarangnya men-tasybik jari-jemari dan menjelaskan bahwa larangan dalam masalah itu tidak didukung oleh hadits yang valid. Sebagian ulama berkata bawa tidak ada pertentangan antara hadits-hadits yang melarang tasybik dengan hadits yang membolehkan tasybik. Hal ini karena tasybik tersebut terjadi setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap shalatnya telah selesai (karena ketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa), maka statusnya sama dengan orang yang benar-benar telah selesai shalat. Adapun hadits khusus yang berisi larangan tasybik berkaitan dengan orang yang sedang mendirikan shalat, karena hal itu termasuk perbuatan sia-sia dan tidak mendukung kekhusyu’an dalam shalat. Atau larangan tasybik tersebut berkaitan dengan orang yang sedang pergi menuju masjid. Karena jika hati itu khusyu’ ketika shalat, maka akan tercermin dalam khusyu’-nya anggota badan secara keseluruhan. Bolehnya tasybik selesai shalat juga ditunjukkan oleh hadits yang lain. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ“Sesungguhnya seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti satu bangunan yang saling menguatkan satu sama lain.” Kemudian beliau melakukan tasybik.” (HR. Bukhari no. 481)Yang perlu diperhatikan, sebagian orang shalat juga berbuat sia-sia dengan menekuk atau melipat ruas-ruas jarinya sehingga menimbulkan bunyi (suara). Ini juga perbuatan sia-sia yang seharusnya ditinggalkan, sebagaimana perkataan Al-Khaththabi di atas. Karena sekali lagi, jika hati itu khusyu’, maka akan tercermin dalam khusyu’-nya seluruh anggota badan yang lain.Baca Juga: Jika Suci dari Haid di Waktu Ashar, Apakah juga Harus Shalat Dzuhur? Memakai Siwak dan Minyak Wangi untuk Shalat Jum’at [Selesai] *** @Rumah Kasongan, 27 Jumadil awwal 1441/ 21 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 70-71 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA), dengan beberapa penambahan dari penulis.


Tidak menjalin (menganyam) jari-jemari (tasybik) termasuk adab yang ditegaskan oleh para ulama ketika seseorang pergi menuju masjidDalil-dalil yang melarang tasybikTidak menjalin (menganyam) jari-jemari (tasybik) termasuk adab yang ditegaskan oleh para ulama ketika seseorang pergi menuju masjid. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا توضأ أحدكم في بيته ثم أتى المسجد كان في صلاة حتى يرجع فلا يفعل هكذا وشبك بين أصابعه“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu di rumah, kemudian berangkat ke masjid, maka dia dalam kondisi shalat sampai dia kembali (lagi ke rumah). Maka janganlah melakukan hal ini.” Dia pun menjalin jari-jemarinya (tasybik). (HR. Ad-Darimi, 1: 267; Al-Hakim, 1: 206; shahih)Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا ثُوِّبَ لِلصَّلَاةِ فَلَا تَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلَاةِ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ“Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian datang sambil berlari, namun datanglah dengan tenang. Apa yang kalian dapatkan dari (imam) shalat, maka ikutilah, dan apa yang tertinggal, maka sempurnakanlah. Sebab bila salah seorang di antara kalian pergi untuk mendirikan shalat, maka dia dinilai sedang shalat.” (HR. Muslim no. 602)Hadits-hadits tersebut menunjukkan terlarangnya melakukan tasybik ketika berjalan menuju masjid dan juga ketika di masjid menunggu didirikannya shalat. Karena orang yang sedang berjalan menuju masjid dan menunggu didirikannya shalat, statusnya sama seperti orang yang sedang shalat. Larangan tasybik juga ditegaskan dalam beberapa hadits berikut ini.حَدَّثَنِي أَبُو ثُمَامَةَ الْحَنَّاطُ، أَنَّ كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ، أَدْرَكَهُ وَهُوَ يُرِيدُ الْمَسْجِدَ أَدْرَكَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ، قَالَ: فَوَجَدَنِي وَأَنَا مُشَبِّكٌ بِيَدَيَّ، فَنَهَانِي عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ، ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يُشَبِّكَنَّ يَدَيْهِ فَإِنَّهُ فِي صَلَاةٍDari Abu Tsumamah Al-Hannath, bahwasanya Ka’ab bin ‘Ujrah pernah menjumpainya hendak pergi ke masjid, salah satunya bertemu dengan temannya. Kata Abu Tsumamah, Ka’ab mendapatiku sedang tasybik, maka dia melarangku berbuat demikian. Dan dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu dia membaguskan wudhunya, kemudian pergi menuju masjid, maka janganlah dia melakukan tasybik. Karena dia dianggap sedang shalat.” (HR. Abu dawud no. 562, At-Tirmidzi no. 386, shahih)سَأَلْتُ نَافِعًا، عَنِ الرَّجُلِ يُصَلِّي، وَهُوَ مُشَبِّكٌ يَدَيْهِ، قَالَ: قَالَ ابْنُ عُمَرَ: تِلْكَ صَلَاةُ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْDari Isma’il bin Umayyah, “Aku bertanya kepada Nafi’ tentang orang yang shalat dengan melakukan tasybik.” Nafi’ menjawab, “Ibnu ‘Umar pernah berkata bahwa itu adalah shalatnya orang yang dimurkai (yaitu orang Yahudi, pent.).” (HR. Abu Dawud no. 993, shahih)Al-Khaththabi rahimahullah berkata,“Yang dimaksud dengan tasybik adalah memasukkan (menganyam) sebagian jari-jemari ke sebagian jari-jemari yang lain. Sebagian orang melakukannya secara sia-sia saja. Sebagian orang terkadang membunyikan (ruas) jari-jemarinya ketika Engkau menjumpai mereka sedang berbaring atau terlentang. Terkadang seseorang duduk, kemudian melakukan tasybik dan bersandar dengan kedua tangannya, karena ingin duduk santai. Dan terkadang hal itu menyebabkan datangnya rasa kantuk, sehingga menjadi sebab batalnya wudhunya.” (Ma’aalim As-Sunan, 1: 295)Baca Juga: Kapankah Seseorang Dikatakan Mendapati Shalat Jama’ah?Kapan diperbolehkan melakukan tasybikTerdapat hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, tentang kisah sahabat Dzul Yadain berkaitan tentang sujud sahwi (ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa ketika shalat isya’ karena setelah mendapatkan dua raka’at, beliau lansgung salam). Di dalam hadits tersebut terdapat lafadz,فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ فَقَامَ إِلَى خَشَبَةٍ مَعْرُوضَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَاتَّكَأَ عَلَيْهَا كَأَنَّه غَضْبَانُ وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ“Beliau shalat bersama kami dua rakaat kemudian salam. Kemudian beliau mendatangi tiang yang tertancap di masjid. Beliau lalu bersandar pada kayu tersebut seolah-olah sedang marah dengan meletakkan lengan kanannya di atas lengan kirinya, serta melakukan tasybik … “ (HR. Bukhari no. 482 dan Muslim no. 573)Al-Bukhari rahimahullah meletakkan hadits ini di kitab Shahih-nya di bawah judul bab,بَابُ تَشْبِيكِ الأَصَابِعِ فِي المَسْجِدِ وَغَيْرِهِ“Bab men-tasybik jari-jemari di dalam masjid dan selain masjid.” Ibnu Jama’ah rahimahullah berkata, “Mungkin maksudnya adalah boleh secara mutlak. Hal ini karena jika boleh dikerjakan di masjid, maka di selain masjid tentu saja lebih-lebih lagi bolehnya.” (Taraajim Al-Bukhari, hal. 129)Dan bisa jadi maksud dari Imam Al-Bukhari adalah menyanggah orang yang berpendapat terlarangnya men-tasybik jari-jemari dan menjelaskan bahwa larangan dalam masalah itu tidak didukung oleh hadits yang valid. Sebagian ulama berkata bawa tidak ada pertentangan antara hadits-hadits yang melarang tasybik dengan hadits yang membolehkan tasybik. Hal ini karena tasybik tersebut terjadi setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap shalatnya telah selesai (karena ketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa), maka statusnya sama dengan orang yang benar-benar telah selesai shalat. Adapun hadits khusus yang berisi larangan tasybik berkaitan dengan orang yang sedang mendirikan shalat, karena hal itu termasuk perbuatan sia-sia dan tidak mendukung kekhusyu’an dalam shalat. Atau larangan tasybik tersebut berkaitan dengan orang yang sedang pergi menuju masjid. Karena jika hati itu khusyu’ ketika shalat, maka akan tercermin dalam khusyu’-nya anggota badan secara keseluruhan. Bolehnya tasybik selesai shalat juga ditunjukkan oleh hadits yang lain. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ“Sesungguhnya seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti satu bangunan yang saling menguatkan satu sama lain.” Kemudian beliau melakukan tasybik.” (HR. Bukhari no. 481)Yang perlu diperhatikan, sebagian orang shalat juga berbuat sia-sia dengan menekuk atau melipat ruas-ruas jarinya sehingga menimbulkan bunyi (suara). Ini juga perbuatan sia-sia yang seharusnya ditinggalkan, sebagaimana perkataan Al-Khaththabi di atas. Karena sekali lagi, jika hati itu khusyu’, maka akan tercermin dalam khusyu’-nya seluruh anggota badan yang lain.Baca Juga: Jika Suci dari Haid di Waktu Ashar, Apakah juga Harus Shalat Dzuhur? Memakai Siwak dan Minyak Wangi untuk Shalat Jum’at [Selesai] *** @Rumah Kasongan, 27 Jumadil awwal 1441/ 21 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 70-71 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA), dengan beberapa penambahan dari penulis.

Syarhus Sunnah: Sikap pada Sahabat Nabi

Bagaimana sikap seorang muslim pada sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Daftar Isi tutup 1. Siapa itu sahabat Nabi? 2. Berapa jumlah sahabat nabi? Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَيُقَالُ بِفَضْلِ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَهُوَ أَفْضَلُ الخَلْقِ وَأَخْيَرُهُمْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Dan dikatakan tentang keutamaan Khalifah (pengganti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu adalah manusia terbaik dan terpilih sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”   Siapa itu sahabat Nabi? Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam kitab sahihnya (3:1333) berkata, وَمَنْ صَحِبَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ رَآهُ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَصْحَابِهِ “Siapa saja yang bersahabat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau melihat beliau dari kaum muslimin, maka ia termasuk sahabat.” Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata bahwa perkataan Imam Al-Bukhari adalah pendapat Imam Ahmad dan kebanyakan ulama hadits. Perkataan Imam Bukhari “dari kaum muslimin”, berarti setiap yang bersama beliau atau melihatnya dari orang kafir tidak termasuk sahabat. Adapun yang masuk Islam setelah beliau meninggal dunia juga tidak termasuk sahabat sebagaimana pendapat mu’tamad. Demikian disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 4:7. Al-Hafizh Al-‘Iraqi rahimahulalh ketika mendefinisikan sahabat, beliau mengatakan, الصَّحَابِيُّ مَنْ لَقِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْلِماً ثُمَّ مَاتَ عَلَى الإِسْلاَمِ ؛ لِيَخْرُجَ مَنِ ارْتَدَّ وَمَاتَ كَافِراً “Sahabat Nabi adalah siapa saja yang berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan Islam dan mati dalam keadaan Islam. Dari definisi berarti tidak termasuk sahabat Nabi, mereka yang murtad atau mati dalam keadaan kafir.” Sedangkan yang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadan kafir kemudian masuk Islam setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka tidak termasuk dalam istilah sahabat Nabi. Demikian menurut pendapat yang masyhur, contoh dalam hal ini adalah utusan Qaishar. Inilah yang disebutkan dalam Syarh At-Tabshirah wa At-Tadzkirah, hlm. 205. Apa ada di antara kalangan jin yang termasuk sahabat Nabi? وقال ابن حجر رحمه الله – عند كلامه في تعريف الصحابي – : ” أما الجن فالراجح دخولهم ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم بعث إليهم قطعا , وهم مكلفون , فيهم العصاة والطائعون , فمن عرف اسمه منهم لا ينبغي التردد في ذكره في الصحابة ” انتهى من ” فتح الباري ” ( 7 / 4 ) .  Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa sesuai dengan definisi sahabat, jin juga termasuk dalam sahabat menurut pendapat yang terkuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga diutus kepada mereka. Para jin juga termasuk mukallaf (yang dibebani syariat). Di antara jin ada yang ahli maksiat, ada yang ahli taat. Siapa saja yang masuk dalam definisi sahabat, maka ia termasuk sahabat. Lihat Fath Al-Bari, 4:7.   Berapa jumlah sahabat nabi? Tidak bisa dipastikan jumlah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka berada di berbagai daerah. Dan juga tidak ada satu kitab pun yang menyebutkan satu per satu nama sahbat yang telah masuk Islam dan lahir dalam keadaan Islam. Sebagaimana kata Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu ketika ia ketinggalan dari perang Tabuk, وَالْمُسْلِمُونَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَثِيرٌ وَلَا يَجْمَعُهُمْ كِتَابٌ حَافِظٌ “Kaum muslimin yang hidup bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu amat banyak, tidak ada satu pun kitab yang bisa mengumpulkan nama-nama mereka.” (HR. Bukhari, no. 4418 dan Muslim, no. 2769) Al-Hafizh Abu Zur’ah Ar-Razi (guru dari Imam Muslim) menyebutkan jumlah sahabat Nabi adalah 114.000. Hal ini diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Jami’, 2:293.   Baca juga:  Keutamaan Sahabat Nabi Kafirnya Orang yang Mencela Sahabat Nabi     Diselesaikan di Jogja, 10 Maret 2020 (15 Rajab 1441 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download   Tagskeutamaan abu bakar keutamaan abu bakr keutamaan sahabat keutamaan sahabat nabi syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani

Syarhus Sunnah: Sikap pada Sahabat Nabi

Bagaimana sikap seorang muslim pada sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Daftar Isi tutup 1. Siapa itu sahabat Nabi? 2. Berapa jumlah sahabat nabi? Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَيُقَالُ بِفَضْلِ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَهُوَ أَفْضَلُ الخَلْقِ وَأَخْيَرُهُمْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Dan dikatakan tentang keutamaan Khalifah (pengganti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu adalah manusia terbaik dan terpilih sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”   Siapa itu sahabat Nabi? Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam kitab sahihnya (3:1333) berkata, وَمَنْ صَحِبَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ رَآهُ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَصْحَابِهِ “Siapa saja yang bersahabat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau melihat beliau dari kaum muslimin, maka ia termasuk sahabat.” Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata bahwa perkataan Imam Al-Bukhari adalah pendapat Imam Ahmad dan kebanyakan ulama hadits. Perkataan Imam Bukhari “dari kaum muslimin”, berarti setiap yang bersama beliau atau melihatnya dari orang kafir tidak termasuk sahabat. Adapun yang masuk Islam setelah beliau meninggal dunia juga tidak termasuk sahabat sebagaimana pendapat mu’tamad. Demikian disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 4:7. Al-Hafizh Al-‘Iraqi rahimahulalh ketika mendefinisikan sahabat, beliau mengatakan, الصَّحَابِيُّ مَنْ لَقِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْلِماً ثُمَّ مَاتَ عَلَى الإِسْلاَمِ ؛ لِيَخْرُجَ مَنِ ارْتَدَّ وَمَاتَ كَافِراً “Sahabat Nabi adalah siapa saja yang berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan Islam dan mati dalam keadaan Islam. Dari definisi berarti tidak termasuk sahabat Nabi, mereka yang murtad atau mati dalam keadaan kafir.” Sedangkan yang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadan kafir kemudian masuk Islam setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka tidak termasuk dalam istilah sahabat Nabi. Demikian menurut pendapat yang masyhur, contoh dalam hal ini adalah utusan Qaishar. Inilah yang disebutkan dalam Syarh At-Tabshirah wa At-Tadzkirah, hlm. 205. Apa ada di antara kalangan jin yang termasuk sahabat Nabi? وقال ابن حجر رحمه الله – عند كلامه في تعريف الصحابي – : ” أما الجن فالراجح دخولهم ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم بعث إليهم قطعا , وهم مكلفون , فيهم العصاة والطائعون , فمن عرف اسمه منهم لا ينبغي التردد في ذكره في الصحابة ” انتهى من ” فتح الباري ” ( 7 / 4 ) .  Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa sesuai dengan definisi sahabat, jin juga termasuk dalam sahabat menurut pendapat yang terkuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga diutus kepada mereka. Para jin juga termasuk mukallaf (yang dibebani syariat). Di antara jin ada yang ahli maksiat, ada yang ahli taat. Siapa saja yang masuk dalam definisi sahabat, maka ia termasuk sahabat. Lihat Fath Al-Bari, 4:7.   Berapa jumlah sahabat nabi? Tidak bisa dipastikan jumlah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka berada di berbagai daerah. Dan juga tidak ada satu kitab pun yang menyebutkan satu per satu nama sahbat yang telah masuk Islam dan lahir dalam keadaan Islam. Sebagaimana kata Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu ketika ia ketinggalan dari perang Tabuk, وَالْمُسْلِمُونَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَثِيرٌ وَلَا يَجْمَعُهُمْ كِتَابٌ حَافِظٌ “Kaum muslimin yang hidup bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu amat banyak, tidak ada satu pun kitab yang bisa mengumpulkan nama-nama mereka.” (HR. Bukhari, no. 4418 dan Muslim, no. 2769) Al-Hafizh Abu Zur’ah Ar-Razi (guru dari Imam Muslim) menyebutkan jumlah sahabat Nabi adalah 114.000. Hal ini diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Jami’, 2:293.   Baca juga:  Keutamaan Sahabat Nabi Kafirnya Orang yang Mencela Sahabat Nabi     Diselesaikan di Jogja, 10 Maret 2020 (15 Rajab 1441 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download   Tagskeutamaan abu bakar keutamaan abu bakr keutamaan sahabat keutamaan sahabat nabi syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani
Bagaimana sikap seorang muslim pada sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Daftar Isi tutup 1. Siapa itu sahabat Nabi? 2. Berapa jumlah sahabat nabi? Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَيُقَالُ بِفَضْلِ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَهُوَ أَفْضَلُ الخَلْقِ وَأَخْيَرُهُمْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Dan dikatakan tentang keutamaan Khalifah (pengganti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu adalah manusia terbaik dan terpilih sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”   Siapa itu sahabat Nabi? Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam kitab sahihnya (3:1333) berkata, وَمَنْ صَحِبَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ رَآهُ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَصْحَابِهِ “Siapa saja yang bersahabat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau melihat beliau dari kaum muslimin, maka ia termasuk sahabat.” Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata bahwa perkataan Imam Al-Bukhari adalah pendapat Imam Ahmad dan kebanyakan ulama hadits. Perkataan Imam Bukhari “dari kaum muslimin”, berarti setiap yang bersama beliau atau melihatnya dari orang kafir tidak termasuk sahabat. Adapun yang masuk Islam setelah beliau meninggal dunia juga tidak termasuk sahabat sebagaimana pendapat mu’tamad. Demikian disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 4:7. Al-Hafizh Al-‘Iraqi rahimahulalh ketika mendefinisikan sahabat, beliau mengatakan, الصَّحَابِيُّ مَنْ لَقِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْلِماً ثُمَّ مَاتَ عَلَى الإِسْلاَمِ ؛ لِيَخْرُجَ مَنِ ارْتَدَّ وَمَاتَ كَافِراً “Sahabat Nabi adalah siapa saja yang berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan Islam dan mati dalam keadaan Islam. Dari definisi berarti tidak termasuk sahabat Nabi, mereka yang murtad atau mati dalam keadaan kafir.” Sedangkan yang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadan kafir kemudian masuk Islam setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka tidak termasuk dalam istilah sahabat Nabi. Demikian menurut pendapat yang masyhur, contoh dalam hal ini adalah utusan Qaishar. Inilah yang disebutkan dalam Syarh At-Tabshirah wa At-Tadzkirah, hlm. 205. Apa ada di antara kalangan jin yang termasuk sahabat Nabi? وقال ابن حجر رحمه الله – عند كلامه في تعريف الصحابي – : ” أما الجن فالراجح دخولهم ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم بعث إليهم قطعا , وهم مكلفون , فيهم العصاة والطائعون , فمن عرف اسمه منهم لا ينبغي التردد في ذكره في الصحابة ” انتهى من ” فتح الباري ” ( 7 / 4 ) .  Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa sesuai dengan definisi sahabat, jin juga termasuk dalam sahabat menurut pendapat yang terkuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga diutus kepada mereka. Para jin juga termasuk mukallaf (yang dibebani syariat). Di antara jin ada yang ahli maksiat, ada yang ahli taat. Siapa saja yang masuk dalam definisi sahabat, maka ia termasuk sahabat. Lihat Fath Al-Bari, 4:7.   Berapa jumlah sahabat nabi? Tidak bisa dipastikan jumlah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka berada di berbagai daerah. Dan juga tidak ada satu kitab pun yang menyebutkan satu per satu nama sahbat yang telah masuk Islam dan lahir dalam keadaan Islam. Sebagaimana kata Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu ketika ia ketinggalan dari perang Tabuk, وَالْمُسْلِمُونَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَثِيرٌ وَلَا يَجْمَعُهُمْ كِتَابٌ حَافِظٌ “Kaum muslimin yang hidup bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu amat banyak, tidak ada satu pun kitab yang bisa mengumpulkan nama-nama mereka.” (HR. Bukhari, no. 4418 dan Muslim, no. 2769) Al-Hafizh Abu Zur’ah Ar-Razi (guru dari Imam Muslim) menyebutkan jumlah sahabat Nabi adalah 114.000. Hal ini diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Jami’, 2:293.   Baca juga:  Keutamaan Sahabat Nabi Kafirnya Orang yang Mencela Sahabat Nabi     Diselesaikan di Jogja, 10 Maret 2020 (15 Rajab 1441 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download   Tagskeutamaan abu bakar keutamaan abu bakr keutamaan sahabat keutamaan sahabat nabi syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani


Bagaimana sikap seorang muslim pada sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Daftar Isi tutup 1. Siapa itu sahabat Nabi? 2. Berapa jumlah sahabat nabi? Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَيُقَالُ بِفَضْلِ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَهُوَ أَفْضَلُ الخَلْقِ وَأَخْيَرُهُمْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Dan dikatakan tentang keutamaan Khalifah (pengganti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu adalah manusia terbaik dan terpilih sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”   Siapa itu sahabat Nabi? Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam kitab sahihnya (3:1333) berkata, وَمَنْ صَحِبَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ رَآهُ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَصْحَابِهِ “Siapa saja yang bersahabat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau melihat beliau dari kaum muslimin, maka ia termasuk sahabat.” Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata bahwa perkataan Imam Al-Bukhari adalah pendapat Imam Ahmad dan kebanyakan ulama hadits. Perkataan Imam Bukhari “dari kaum muslimin”, berarti setiap yang bersama beliau atau melihatnya dari orang kafir tidak termasuk sahabat. Adapun yang masuk Islam setelah beliau meninggal dunia juga tidak termasuk sahabat sebagaimana pendapat mu’tamad. Demikian disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 4:7. Al-Hafizh Al-‘Iraqi rahimahulalh ketika mendefinisikan sahabat, beliau mengatakan, الصَّحَابِيُّ مَنْ لَقِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْلِماً ثُمَّ مَاتَ عَلَى الإِسْلاَمِ ؛ لِيَخْرُجَ مَنِ ارْتَدَّ وَمَاتَ كَافِراً “Sahabat Nabi adalah siapa saja yang berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan Islam dan mati dalam keadaan Islam. Dari definisi berarti tidak termasuk sahabat Nabi, mereka yang murtad atau mati dalam keadaan kafir.” Sedangkan yang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadan kafir kemudian masuk Islam setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka tidak termasuk dalam istilah sahabat Nabi. Demikian menurut pendapat yang masyhur, contoh dalam hal ini adalah utusan Qaishar. Inilah yang disebutkan dalam Syarh At-Tabshirah wa At-Tadzkirah, hlm. 205. Apa ada di antara kalangan jin yang termasuk sahabat Nabi? وقال ابن حجر رحمه الله – عند كلامه في تعريف الصحابي – : ” أما الجن فالراجح دخولهم ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم بعث إليهم قطعا , وهم مكلفون , فيهم العصاة والطائعون , فمن عرف اسمه منهم لا ينبغي التردد في ذكره في الصحابة ” انتهى من ” فتح الباري ” ( 7 / 4 ) .  Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa sesuai dengan definisi sahabat, jin juga termasuk dalam sahabat menurut pendapat yang terkuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga diutus kepada mereka. Para jin juga termasuk mukallaf (yang dibebani syariat). Di antara jin ada yang ahli maksiat, ada yang ahli taat. Siapa saja yang masuk dalam definisi sahabat, maka ia termasuk sahabat. Lihat Fath Al-Bari, 4:7.   Berapa jumlah sahabat nabi? Tidak bisa dipastikan jumlah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka berada di berbagai daerah. Dan juga tidak ada satu kitab pun yang menyebutkan satu per satu nama sahbat yang telah masuk Islam dan lahir dalam keadaan Islam. Sebagaimana kata Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu ketika ia ketinggalan dari perang Tabuk, وَالْمُسْلِمُونَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَثِيرٌ وَلَا يَجْمَعُهُمْ كِتَابٌ حَافِظٌ “Kaum muslimin yang hidup bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu amat banyak, tidak ada satu pun kitab yang bisa mengumpulkan nama-nama mereka.” (HR. Bukhari, no. 4418 dan Muslim, no. 2769) Al-Hafizh Abu Zur’ah Ar-Razi (guru dari Imam Muslim) menyebutkan jumlah sahabat Nabi adalah 114.000. Hal ini diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Jami’, 2:293.   Baca juga:  Keutamaan Sahabat Nabi Kafirnya Orang yang Mencela Sahabat Nabi     Diselesaikan di Jogja, 10 Maret 2020 (15 Rajab 1441 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download   Tagskeutamaan abu bakar keutamaan abu bakr keutamaan sahabat keutamaan sahabat nabi syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani

Hukum Menunda Pemakaman Jenazah

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Bagaimanakah hukum menunda pengurusan jenazah, (menunda) memandikan, memberi kain kafan, dan menshalatinya, atau menunda memakamkannya sampai kerabat si mayit tersebut datang? Apakah kaidah dalam masalah ini?Baca Juga: Fikih Jenazah (1) : Mentalqin Orang Yang Akan MeninggalJawaban:Menunda pengurusan jenazah itu perbuatan yang menyelisihi sunnah. Bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ“Segeralah mengurus jenazah. Karena jika jenazah itu adalah orang shalih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian.” (HR. Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944)Sehingga tidak selayaknya ditunda-tunda, kecuali jangka waktu yang sebentar saja. Sebagaimana jika ditunggu satu atau dua jam, atau sejenis itu. Adapun menundanya sampai jangka waktu yang lama, maka ini perbuatan yang dzalim terhadap si mayit. Karena jika jenazah tersebut adalah jenazah orang shalih, ketika para pengantar jenazah membawanya, dia akan berkata,قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي“Segeralah kalian, segeralah kalian (membawa aku).” (HR. Bukhari no. 1380) [1]Maka jenazah (orang shalih) meminta untuk disegerakan, karena dia telah dijanjikan mendapatkan kebaikan dan pahala yang besar. Wallahu a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 1 Jumadil akhir 1441/ 26 Januari 2020Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Teks lengkap hadits tersebut adalah, dari Abu Sa’id Al-Khudhriy radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وُضِعَتْ الْجِنَازَةُ فَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَالَتْ قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةٍ قَالَتْ يَا وَيْلَهَا أَيْنَ يَذْهَبُونَ بِهَا يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا الْإِنْسَانَ وَلَوْ سَمِعَهَا الْإِنْسَانُ لَصَعِقَ“Jika jenazah diletakkan lalu dibawa oleh para pemandu di atas pundak mereka, maka jika jenazah tersebut termasuk orang shalih (semasa hidupnya) maka dia akan berkata, “Bersegeralah kalian, bersegeralah kalian (membawa aku).” Dan jika dia bukan dari orang shalih, maka dia akan berkata, “Celaka, kemana mereka akan membawanya?” Suara jenazah itu didengar oleh setiap makhluk kecuali manusia. Dan seandainya ada manusia yang mendengarnya, tentu dia akan jatuh pingsan.” (HR. Bukhari no. 1380)[2] Diterjemahkan dari kitab 70 Su’aalan fi Ahkaamil Janaaiz hal. 8; karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.🔍 Hukum Hormat Bendera, Nabi Isa Dalam Islam, Gibah Adalah, Kaligrafi Lafadz Allah Dan Muhammad, Dunia Fana Adalah

Hukum Menunda Pemakaman Jenazah

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Bagaimanakah hukum menunda pengurusan jenazah, (menunda) memandikan, memberi kain kafan, dan menshalatinya, atau menunda memakamkannya sampai kerabat si mayit tersebut datang? Apakah kaidah dalam masalah ini?Baca Juga: Fikih Jenazah (1) : Mentalqin Orang Yang Akan MeninggalJawaban:Menunda pengurusan jenazah itu perbuatan yang menyelisihi sunnah. Bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ“Segeralah mengurus jenazah. Karena jika jenazah itu adalah orang shalih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian.” (HR. Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944)Sehingga tidak selayaknya ditunda-tunda, kecuali jangka waktu yang sebentar saja. Sebagaimana jika ditunggu satu atau dua jam, atau sejenis itu. Adapun menundanya sampai jangka waktu yang lama, maka ini perbuatan yang dzalim terhadap si mayit. Karena jika jenazah tersebut adalah jenazah orang shalih, ketika para pengantar jenazah membawanya, dia akan berkata,قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي“Segeralah kalian, segeralah kalian (membawa aku).” (HR. Bukhari no. 1380) [1]Maka jenazah (orang shalih) meminta untuk disegerakan, karena dia telah dijanjikan mendapatkan kebaikan dan pahala yang besar. Wallahu a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 1 Jumadil akhir 1441/ 26 Januari 2020Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Teks lengkap hadits tersebut adalah, dari Abu Sa’id Al-Khudhriy radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وُضِعَتْ الْجِنَازَةُ فَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَالَتْ قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةٍ قَالَتْ يَا وَيْلَهَا أَيْنَ يَذْهَبُونَ بِهَا يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا الْإِنْسَانَ وَلَوْ سَمِعَهَا الْإِنْسَانُ لَصَعِقَ“Jika jenazah diletakkan lalu dibawa oleh para pemandu di atas pundak mereka, maka jika jenazah tersebut termasuk orang shalih (semasa hidupnya) maka dia akan berkata, “Bersegeralah kalian, bersegeralah kalian (membawa aku).” Dan jika dia bukan dari orang shalih, maka dia akan berkata, “Celaka, kemana mereka akan membawanya?” Suara jenazah itu didengar oleh setiap makhluk kecuali manusia. Dan seandainya ada manusia yang mendengarnya, tentu dia akan jatuh pingsan.” (HR. Bukhari no. 1380)[2] Diterjemahkan dari kitab 70 Su’aalan fi Ahkaamil Janaaiz hal. 8; karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.🔍 Hukum Hormat Bendera, Nabi Isa Dalam Islam, Gibah Adalah, Kaligrafi Lafadz Allah Dan Muhammad, Dunia Fana Adalah
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Bagaimanakah hukum menunda pengurusan jenazah, (menunda) memandikan, memberi kain kafan, dan menshalatinya, atau menunda memakamkannya sampai kerabat si mayit tersebut datang? Apakah kaidah dalam masalah ini?Baca Juga: Fikih Jenazah (1) : Mentalqin Orang Yang Akan MeninggalJawaban:Menunda pengurusan jenazah itu perbuatan yang menyelisihi sunnah. Bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ“Segeralah mengurus jenazah. Karena jika jenazah itu adalah orang shalih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian.” (HR. Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944)Sehingga tidak selayaknya ditunda-tunda, kecuali jangka waktu yang sebentar saja. Sebagaimana jika ditunggu satu atau dua jam, atau sejenis itu. Adapun menundanya sampai jangka waktu yang lama, maka ini perbuatan yang dzalim terhadap si mayit. Karena jika jenazah tersebut adalah jenazah orang shalih, ketika para pengantar jenazah membawanya, dia akan berkata,قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي“Segeralah kalian, segeralah kalian (membawa aku).” (HR. Bukhari no. 1380) [1]Maka jenazah (orang shalih) meminta untuk disegerakan, karena dia telah dijanjikan mendapatkan kebaikan dan pahala yang besar. Wallahu a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 1 Jumadil akhir 1441/ 26 Januari 2020Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Teks lengkap hadits tersebut adalah, dari Abu Sa’id Al-Khudhriy radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وُضِعَتْ الْجِنَازَةُ فَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَالَتْ قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةٍ قَالَتْ يَا وَيْلَهَا أَيْنَ يَذْهَبُونَ بِهَا يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا الْإِنْسَانَ وَلَوْ سَمِعَهَا الْإِنْسَانُ لَصَعِقَ“Jika jenazah diletakkan lalu dibawa oleh para pemandu di atas pundak mereka, maka jika jenazah tersebut termasuk orang shalih (semasa hidupnya) maka dia akan berkata, “Bersegeralah kalian, bersegeralah kalian (membawa aku).” Dan jika dia bukan dari orang shalih, maka dia akan berkata, “Celaka, kemana mereka akan membawanya?” Suara jenazah itu didengar oleh setiap makhluk kecuali manusia. Dan seandainya ada manusia yang mendengarnya, tentu dia akan jatuh pingsan.” (HR. Bukhari no. 1380)[2] Diterjemahkan dari kitab 70 Su’aalan fi Ahkaamil Janaaiz hal. 8; karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.🔍 Hukum Hormat Bendera, Nabi Isa Dalam Islam, Gibah Adalah, Kaligrafi Lafadz Allah Dan Muhammad, Dunia Fana Adalah


Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Bagaimanakah hukum menunda pengurusan jenazah, (menunda) memandikan, memberi kain kafan, dan menshalatinya, atau menunda memakamkannya sampai kerabat si mayit tersebut datang? Apakah kaidah dalam masalah ini?Baca Juga: Fikih Jenazah (1) : Mentalqin Orang Yang Akan MeninggalJawaban:Menunda pengurusan jenazah itu perbuatan yang menyelisihi sunnah. Bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ“Segeralah mengurus jenazah. Karena jika jenazah itu adalah orang shalih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian.” (HR. Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944)Sehingga tidak selayaknya ditunda-tunda, kecuali jangka waktu yang sebentar saja. Sebagaimana jika ditunggu satu atau dua jam, atau sejenis itu. Adapun menundanya sampai jangka waktu yang lama, maka ini perbuatan yang dzalim terhadap si mayit. Karena jika jenazah tersebut adalah jenazah orang shalih, ketika para pengantar jenazah membawanya, dia akan berkata,قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي“Segeralah kalian, segeralah kalian (membawa aku).” (HR. Bukhari no. 1380) [1]Maka jenazah (orang shalih) meminta untuk disegerakan, karena dia telah dijanjikan mendapatkan kebaikan dan pahala yang besar. Wallahu a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 1 Jumadil akhir 1441/ 26 Januari 2020Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Teks lengkap hadits tersebut adalah, dari Abu Sa’id Al-Khudhriy radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وُضِعَتْ الْجِنَازَةُ فَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَالَتْ قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةٍ قَالَتْ يَا وَيْلَهَا أَيْنَ يَذْهَبُونَ بِهَا يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا الْإِنْسَانَ وَلَوْ سَمِعَهَا الْإِنْسَانُ لَصَعِقَ“Jika jenazah diletakkan lalu dibawa oleh para pemandu di atas pundak mereka, maka jika jenazah tersebut termasuk orang shalih (semasa hidupnya) maka dia akan berkata, “Bersegeralah kalian, bersegeralah kalian (membawa aku).” Dan jika dia bukan dari orang shalih, maka dia akan berkata, “Celaka, kemana mereka akan membawanya?” Suara jenazah itu didengar oleh setiap makhluk kecuali manusia. Dan seandainya ada manusia yang mendengarnya, tentu dia akan jatuh pingsan.” (HR. Bukhari no. 1380)[2] Diterjemahkan dari kitab 70 Su’aalan fi Ahkaamil Janaaiz hal. 8; karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.🔍 Hukum Hormat Bendera, Nabi Isa Dalam Islam, Gibah Adalah, Kaligrafi Lafadz Allah Dan Muhammad, Dunia Fana Adalah

Yang Lebih Bahaya dari Corona

Apa sih yang lebih bahaya dari Corona? Daftar Isi tutup 1. Kita diperintahkan untuk meminta ‘Afiyah 2. Doa meminta perlindungan dari penyakit berbahaya 3. Doa ketika melihat yang lain tertimpa musibah 4. Sikap seorang muslim terhadap corona 4.1. Pertama: Tawakkal kepada Allah karena semua sudah ditakdirkan oleh-Nya 4.2. Kedua: Menjaga aturan Allah 4.3. Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar 4.4. Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab 4.5. Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. 4.6. Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita 4.7. Ketujuh: Bersabar 5. Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. 6. Yang lebih parah dari Virus Corona 7. Berbagai penyakit pada hati 7.1. Pertama: Kesyirikan 7.2. Kedua: Kemunafikan 7.3. Ketiga: Al-ghaflah (lalai) 7.4. Keempat: Menuruti hawa nafsu 7.5. Kelima: At-tarof (hidup untuk terus bersenang-senang) Kita diperintahkan untuk meminta ‘Afiyah Abu Al-Fadhl Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib meriwayatkan, “Aku berkata, يَا رسول الله عَلِّمْني شَيْئاً أسْألُهُ الله تَعَالَى، قَالَ : (( سَلوا الله العَافِيَةَ )) فَمَكَثْتُ أَيَّاماً، ثُمَّ جِئْتُ فَقُلتُ : يَا رسولَ الله عَلِّمْنِي شَيْئاً أسْألُهُ الله تَعَالَى ، قَالَ لي : (( يَا عَبَّاسُ ، يَا عَمَّ رسول اللهِ ، سَلُوا الله العَافِيَةَ في الدُّنيَا والآخِرَةِ )) . رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن صحيح )) . ‘Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sesuatu yang bisa aku minta kepada Allah.’ Maka beliau menjawab, ‘Mintalah kepada Allah keselamatan.’ Setelah beberapa hari, aku datang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, ajarkanlah sesuatu yang aku bisa minta kepada Allah.’ Beliau menjawab, ‘Wahai ‘Abbas, paman Rasulullah, mintalah kepada Allah keselamatan di dunia dan akhirat.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, 726; Tirmidzi, no. 3581; Ahmad, 1:209, dari jalur Yazid bin Abi Ziyad dari ‘Abdullah bin Al-Harits, darinya lalu ia menyebutkannya. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Doa meminta perlindungan dari penyakit berbahaya Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ “ALLOOHUMMA INNII ‘AUUDZU BIKA MINAL BAROSHI WAL JUNUUNI WAL JUDZAAMI WA SAYYI-IL ASQOOM (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kulit, gila, lepra, dan dari penyakit yang jelek lainnya).” (HR. Abu Daud, no. 1554; Ahmad, 3: 192. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin juga menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Doa ketika melihat yang lain tertimpa musibah Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ “Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan, ‘ALHAMDULILLAHILLADZI ‘AAFAANI MIMMAB TALAAKA BIHI, WA FADDHALANII ‘ALA KATSIIRIM MIMMAN KHALAQA TAFDHILAA’ Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya. Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan, وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ. Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.”   Sikap seorang muslim terhadap corona Pertama: Tawakkal kepada Allah karena semua sudah ditakdirkan oleh-Nya Dengan tawakkal kepada Allah, Dia akan memberikan jalan keluar sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) Baca Juga: Tawakkal pada Allah Yang Maha Hidup Kedua: Menjaga aturan Allah Dalam nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516; Ahmad, 1:293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14:408. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)   Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab Dalam hadits disebutkan tentang khasiat kurma, مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ “Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5779 dan Muslim no. 2047). Untuk menghadapi wabah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dalam hadits dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ “Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (HR. Bukhari, no. 3473 dan Muslim, no. 2218)   Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ العَلِيمُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، إِلاَّ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ “Tidaklah seorang hamba mengucapkan setiap pagi dari setiap harinya dan setiap petang dari setiap malamnya kalimat: BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI-UN FIL ARDHI WA LAA FIS SAMAA’ WA HUWAS SAMII’UL ‘ALIIM (dengan nama Allah Yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang membahayakan di bumi dan tidak juga di langit, dan Dialah Yang Maha Mendegar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali, maka tidak aka nada apa pun yang membahayakannya.” (HR. Abu Daud, no. 5088; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3388. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam hadits dari Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka ia akan diberi kecukupan.” (HR. Bukhari, no. 5009 dan Muslim, no. 808) Juga ada anjuran membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. ‘Abdullah bin Khubaib radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata kepadaku, ‘Bacalah: Qul huwallahu ahad (surah Al-Ikhlash) dan Al-Mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas) saat petang dan pagi hari sebanyak tiga kali, maka itu mencukupkanmu dari segala sesuatunya.” (HR. Abu Daud, no. 5082 dan Tirmidzi, no. 3575. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih).   Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita Wajib bagi setiap muslim tidak hanyut dan terlena dengan kabar-kabar dusta atau kita biasa sebut dengan HOAX. Seorang muslim harus pandai menyikapi berita dengan kroscek terlebih dahulu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).   Ketujuh: Bersabar Allah Ta’ala berfirman, وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ,  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ .  أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” (segala sesuatu milik Allah dan kembali kepada Allah). Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”  (QS. Al-Baqarah: 155-157).   Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam ‘Syuabul-Iman’, dari Syuraih Al-Qadhi rahimahullah ia berkata, “Sesungguhnya aku ditimpa musibah dan aku memuji kepada Allah karena empat hal: Aku memuji Allah atas ujian yang tidak lebih besar dari yang menimpa ini. Aku memuji Allah tatkala aku diberikan kesabaran atasnya. Aku memuji Allah karena diberikan taufik mengucapkan kalimat Istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un) hingga mengapai pahalanya. Aku memuji Allah karena musibah yang menimpaku bukan musibah dalam agamaku.”’’   Yang lebih parah dari Virus Corona Para ulama menjelaskan, “Penyakit itu ada dua macam yaitu penyakit badan dan penyakit hati. Penyakit hati ini tentu saja lebih parah dari penyakit badan. Karena jika seseorang tertimpa penyakit hati maka kerugiaan di dunia dan akhirat sekaligus akan menimpa dirinya. Wal ‘iyadzu billah.” Dalam hadits disebutkan, أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, maka seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah segumpal daging itu adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari, no. 2051 dan Muslim, no. 1599) Para ulama katakan bahwa hati adalah malikul a’dhoo (rajanya anggota badan), sedangkan anggota badan adalah junuduhu (tentaranya). Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:210. Artinya, jika hati rusak, maka yang lainnya pun akan ikut rusak. Sehingga penyakit hati itulah yang bahaya, karenanya kita meminta kepada Allah untuk diteguhkan hati dalam ketaatan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ “ALLOHUMMA MUSHORRIFAL QULUUB SHORRIF QULUUBANAA ‘ALA THOO’ATIK (artinya: Ya Allah, Sang Pembolak-balik hati, balikkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu).” (HR. Muslim, no. 2654)   Berbagai penyakit pada hati Pertama: Kesyirikan Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.” (QS. Lukman: 13).   Kedua: Kemunafikan Tanda munafik pada zaman ini: Jadi orang yang tidak amanah dan tidak jujur Malas-malasan ibadah Pintar berkata bijak namun malah melakukan yang mungkar Dari luar terlihat khusyu’, namun batin tidak khusyu’ Mengaku beriman namun tidak punya amalan sama sekali Pria enggan shalat berjamaah di masjid Malas merutinkan Shalat Shubuh dan Shalat Isya   Ketiga: Al-ghaflah (lalai) Sebab-sebabnya: Enggan duduk dalam majelis ilmu untuk mempelajari agama. Enggan mempelajari Al-Qur’an dengan membaca, memahami dan menghafalkannya serta mendalami ilmu di dalamnya. Enggan berdzikir kepada Allah. Enggan membaca dan menghafalkan dzikir yang bisa digunakan untuk melindungi diri. Lalai dalam memperhatikan niat. Beramal namun tidak memperhatikan manakah amalan yang lebih prioritas dari yang lainnya.   Keempat: Menuruti hawa nafsu Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (10:635) menyatakan, “Adanya nafsu dan syahwat itu sendiri tidaklah berakibat seseorang dihukum. Seseorang baru dikatakan terkena hukuman ketika ia menuruti nafsunya sehingga yang ia harus lakukan adalah melarang nafsunya (untuk melanggar larangan Allah). Melarang nafsu yang akan salah itulah yang masuk ibadah dan amal shalih.” Sebab menuruti hawa nafsu: Membiasakannya sejak kecil Duduk-duduk dengan pengikut hawa nafsu Kurang mengenal hak Allah tidak mengenal akhirat dengan baik Kurang amar ma’ruf nahi mungkar Cinta dunia dan terus tersibukkan dengan dunia Tidak mengetahui bahaya karena menuruti hawa nafsu   Kelima: At-tarof (hidup untuk terus bersenang-senang) At-tarof itu sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ “Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Rabbku telah memuliakanku“. (QS. Al-Fajr: 15) Nama lain dari at-tarof adalah at-tana’um. At-tarof diartikan dengan melampaui batas dari yang semestinya dengan terus memperbanyak dunia. Yang patut diingat: Nikmat itu bisa jadi ujian dan musibah. Nikmat dunia bisa jadi sebab hilangnya nikmat di akhirat. Padahal semua nikmat itu akan ditanya. Bentuk at-tarof yang ada saat ini: Sibuk memerhatikan model rambut dan itu dilakukan berlebihan. Berlebihan dalam berhias diri. Berlebihan dalam membeli pakaian dengan memerhatikan merk dan brand ternama. Berlebihan dalam makan dan minum. Berlebihan dalam pesta pernikahan. Gawai, aksesoris, dan nomor cantiknya. Mobil dan aksesorisnya, hingga nomor platnya. Berlebihan dalam membangun rumah. Berlebihan dalam memiliki pembantu, sampai ada rumah yang pembantunya itu lebih dari pemilik rumah. Berlebihan dalam hiburan dan permainan. Lihat bahasan penyakit-penyakit hati dalam Mufsidaat Al-Qulub karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, Cetakan Pertama, Tahun 1438 H, Penerbit Majmu’ah Zad. Baca Juga: Hukum Vaksinasi dari Enzim Babi Khutbah Jumat: Menyikapi Virus Corona     Diselesaikan dalam perjalanan Panggang – Jogja, Selasa pagi, 10 Maret 2020 (15 Rajab 1441 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download Tagscorona menyikapi virus corona penyakit sakit virus corona wabah penyakit

Yang Lebih Bahaya dari Corona

Apa sih yang lebih bahaya dari Corona? Daftar Isi tutup 1. Kita diperintahkan untuk meminta ‘Afiyah 2. Doa meminta perlindungan dari penyakit berbahaya 3. Doa ketika melihat yang lain tertimpa musibah 4. Sikap seorang muslim terhadap corona 4.1. Pertama: Tawakkal kepada Allah karena semua sudah ditakdirkan oleh-Nya 4.2. Kedua: Menjaga aturan Allah 4.3. Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar 4.4. Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab 4.5. Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. 4.6. Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita 4.7. Ketujuh: Bersabar 5. Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. 6. Yang lebih parah dari Virus Corona 7. Berbagai penyakit pada hati 7.1. Pertama: Kesyirikan 7.2. Kedua: Kemunafikan 7.3. Ketiga: Al-ghaflah (lalai) 7.4. Keempat: Menuruti hawa nafsu 7.5. Kelima: At-tarof (hidup untuk terus bersenang-senang) Kita diperintahkan untuk meminta ‘Afiyah Abu Al-Fadhl Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib meriwayatkan, “Aku berkata, يَا رسول الله عَلِّمْني شَيْئاً أسْألُهُ الله تَعَالَى، قَالَ : (( سَلوا الله العَافِيَةَ )) فَمَكَثْتُ أَيَّاماً، ثُمَّ جِئْتُ فَقُلتُ : يَا رسولَ الله عَلِّمْنِي شَيْئاً أسْألُهُ الله تَعَالَى ، قَالَ لي : (( يَا عَبَّاسُ ، يَا عَمَّ رسول اللهِ ، سَلُوا الله العَافِيَةَ في الدُّنيَا والآخِرَةِ )) . رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن صحيح )) . ‘Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sesuatu yang bisa aku minta kepada Allah.’ Maka beliau menjawab, ‘Mintalah kepada Allah keselamatan.’ Setelah beberapa hari, aku datang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, ajarkanlah sesuatu yang aku bisa minta kepada Allah.’ Beliau menjawab, ‘Wahai ‘Abbas, paman Rasulullah, mintalah kepada Allah keselamatan di dunia dan akhirat.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, 726; Tirmidzi, no. 3581; Ahmad, 1:209, dari jalur Yazid bin Abi Ziyad dari ‘Abdullah bin Al-Harits, darinya lalu ia menyebutkannya. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Doa meminta perlindungan dari penyakit berbahaya Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ “ALLOOHUMMA INNII ‘AUUDZU BIKA MINAL BAROSHI WAL JUNUUNI WAL JUDZAAMI WA SAYYI-IL ASQOOM (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kulit, gila, lepra, dan dari penyakit yang jelek lainnya).” (HR. Abu Daud, no. 1554; Ahmad, 3: 192. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin juga menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Doa ketika melihat yang lain tertimpa musibah Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ “Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan, ‘ALHAMDULILLAHILLADZI ‘AAFAANI MIMMAB TALAAKA BIHI, WA FADDHALANII ‘ALA KATSIIRIM MIMMAN KHALAQA TAFDHILAA’ Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya. Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan, وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ. Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.”   Sikap seorang muslim terhadap corona Pertama: Tawakkal kepada Allah karena semua sudah ditakdirkan oleh-Nya Dengan tawakkal kepada Allah, Dia akan memberikan jalan keluar sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) Baca Juga: Tawakkal pada Allah Yang Maha Hidup Kedua: Menjaga aturan Allah Dalam nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516; Ahmad, 1:293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14:408. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)   Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab Dalam hadits disebutkan tentang khasiat kurma, مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ “Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5779 dan Muslim no. 2047). Untuk menghadapi wabah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dalam hadits dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ “Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (HR. Bukhari, no. 3473 dan Muslim, no. 2218)   Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ العَلِيمُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، إِلاَّ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ “Tidaklah seorang hamba mengucapkan setiap pagi dari setiap harinya dan setiap petang dari setiap malamnya kalimat: BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI-UN FIL ARDHI WA LAA FIS SAMAA’ WA HUWAS SAMII’UL ‘ALIIM (dengan nama Allah Yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang membahayakan di bumi dan tidak juga di langit, dan Dialah Yang Maha Mendegar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali, maka tidak aka nada apa pun yang membahayakannya.” (HR. Abu Daud, no. 5088; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3388. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam hadits dari Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka ia akan diberi kecukupan.” (HR. Bukhari, no. 5009 dan Muslim, no. 808) Juga ada anjuran membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. ‘Abdullah bin Khubaib radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata kepadaku, ‘Bacalah: Qul huwallahu ahad (surah Al-Ikhlash) dan Al-Mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas) saat petang dan pagi hari sebanyak tiga kali, maka itu mencukupkanmu dari segala sesuatunya.” (HR. Abu Daud, no. 5082 dan Tirmidzi, no. 3575. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih).   Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita Wajib bagi setiap muslim tidak hanyut dan terlena dengan kabar-kabar dusta atau kita biasa sebut dengan HOAX. Seorang muslim harus pandai menyikapi berita dengan kroscek terlebih dahulu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).   Ketujuh: Bersabar Allah Ta’ala berfirman, وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ,  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ .  أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” (segala sesuatu milik Allah dan kembali kepada Allah). Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”  (QS. Al-Baqarah: 155-157).   Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam ‘Syuabul-Iman’, dari Syuraih Al-Qadhi rahimahullah ia berkata, “Sesungguhnya aku ditimpa musibah dan aku memuji kepada Allah karena empat hal: Aku memuji Allah atas ujian yang tidak lebih besar dari yang menimpa ini. Aku memuji Allah tatkala aku diberikan kesabaran atasnya. Aku memuji Allah karena diberikan taufik mengucapkan kalimat Istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un) hingga mengapai pahalanya. Aku memuji Allah karena musibah yang menimpaku bukan musibah dalam agamaku.”’’   Yang lebih parah dari Virus Corona Para ulama menjelaskan, “Penyakit itu ada dua macam yaitu penyakit badan dan penyakit hati. Penyakit hati ini tentu saja lebih parah dari penyakit badan. Karena jika seseorang tertimpa penyakit hati maka kerugiaan di dunia dan akhirat sekaligus akan menimpa dirinya. Wal ‘iyadzu billah.” Dalam hadits disebutkan, أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, maka seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah segumpal daging itu adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari, no. 2051 dan Muslim, no. 1599) Para ulama katakan bahwa hati adalah malikul a’dhoo (rajanya anggota badan), sedangkan anggota badan adalah junuduhu (tentaranya). Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:210. Artinya, jika hati rusak, maka yang lainnya pun akan ikut rusak. Sehingga penyakit hati itulah yang bahaya, karenanya kita meminta kepada Allah untuk diteguhkan hati dalam ketaatan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ “ALLOHUMMA MUSHORRIFAL QULUUB SHORRIF QULUUBANAA ‘ALA THOO’ATIK (artinya: Ya Allah, Sang Pembolak-balik hati, balikkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu).” (HR. Muslim, no. 2654)   Berbagai penyakit pada hati Pertama: Kesyirikan Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.” (QS. Lukman: 13).   Kedua: Kemunafikan Tanda munafik pada zaman ini: Jadi orang yang tidak amanah dan tidak jujur Malas-malasan ibadah Pintar berkata bijak namun malah melakukan yang mungkar Dari luar terlihat khusyu’, namun batin tidak khusyu’ Mengaku beriman namun tidak punya amalan sama sekali Pria enggan shalat berjamaah di masjid Malas merutinkan Shalat Shubuh dan Shalat Isya   Ketiga: Al-ghaflah (lalai) Sebab-sebabnya: Enggan duduk dalam majelis ilmu untuk mempelajari agama. Enggan mempelajari Al-Qur’an dengan membaca, memahami dan menghafalkannya serta mendalami ilmu di dalamnya. Enggan berdzikir kepada Allah. Enggan membaca dan menghafalkan dzikir yang bisa digunakan untuk melindungi diri. Lalai dalam memperhatikan niat. Beramal namun tidak memperhatikan manakah amalan yang lebih prioritas dari yang lainnya.   Keempat: Menuruti hawa nafsu Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (10:635) menyatakan, “Adanya nafsu dan syahwat itu sendiri tidaklah berakibat seseorang dihukum. Seseorang baru dikatakan terkena hukuman ketika ia menuruti nafsunya sehingga yang ia harus lakukan adalah melarang nafsunya (untuk melanggar larangan Allah). Melarang nafsu yang akan salah itulah yang masuk ibadah dan amal shalih.” Sebab menuruti hawa nafsu: Membiasakannya sejak kecil Duduk-duduk dengan pengikut hawa nafsu Kurang mengenal hak Allah tidak mengenal akhirat dengan baik Kurang amar ma’ruf nahi mungkar Cinta dunia dan terus tersibukkan dengan dunia Tidak mengetahui bahaya karena menuruti hawa nafsu   Kelima: At-tarof (hidup untuk terus bersenang-senang) At-tarof itu sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ “Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Rabbku telah memuliakanku“. (QS. Al-Fajr: 15) Nama lain dari at-tarof adalah at-tana’um. At-tarof diartikan dengan melampaui batas dari yang semestinya dengan terus memperbanyak dunia. Yang patut diingat: Nikmat itu bisa jadi ujian dan musibah. Nikmat dunia bisa jadi sebab hilangnya nikmat di akhirat. Padahal semua nikmat itu akan ditanya. Bentuk at-tarof yang ada saat ini: Sibuk memerhatikan model rambut dan itu dilakukan berlebihan. Berlebihan dalam berhias diri. Berlebihan dalam membeli pakaian dengan memerhatikan merk dan brand ternama. Berlebihan dalam makan dan minum. Berlebihan dalam pesta pernikahan. Gawai, aksesoris, dan nomor cantiknya. Mobil dan aksesorisnya, hingga nomor platnya. Berlebihan dalam membangun rumah. Berlebihan dalam memiliki pembantu, sampai ada rumah yang pembantunya itu lebih dari pemilik rumah. Berlebihan dalam hiburan dan permainan. Lihat bahasan penyakit-penyakit hati dalam Mufsidaat Al-Qulub karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, Cetakan Pertama, Tahun 1438 H, Penerbit Majmu’ah Zad. Baca Juga: Hukum Vaksinasi dari Enzim Babi Khutbah Jumat: Menyikapi Virus Corona     Diselesaikan dalam perjalanan Panggang – Jogja, Selasa pagi, 10 Maret 2020 (15 Rajab 1441 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download Tagscorona menyikapi virus corona penyakit sakit virus corona wabah penyakit
Apa sih yang lebih bahaya dari Corona? Daftar Isi tutup 1. Kita diperintahkan untuk meminta ‘Afiyah 2. Doa meminta perlindungan dari penyakit berbahaya 3. Doa ketika melihat yang lain tertimpa musibah 4. Sikap seorang muslim terhadap corona 4.1. Pertama: Tawakkal kepada Allah karena semua sudah ditakdirkan oleh-Nya 4.2. Kedua: Menjaga aturan Allah 4.3. Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar 4.4. Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab 4.5. Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. 4.6. Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita 4.7. Ketujuh: Bersabar 5. Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. 6. Yang lebih parah dari Virus Corona 7. Berbagai penyakit pada hati 7.1. Pertama: Kesyirikan 7.2. Kedua: Kemunafikan 7.3. Ketiga: Al-ghaflah (lalai) 7.4. Keempat: Menuruti hawa nafsu 7.5. Kelima: At-tarof (hidup untuk terus bersenang-senang) Kita diperintahkan untuk meminta ‘Afiyah Abu Al-Fadhl Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib meriwayatkan, “Aku berkata, يَا رسول الله عَلِّمْني شَيْئاً أسْألُهُ الله تَعَالَى، قَالَ : (( سَلوا الله العَافِيَةَ )) فَمَكَثْتُ أَيَّاماً، ثُمَّ جِئْتُ فَقُلتُ : يَا رسولَ الله عَلِّمْنِي شَيْئاً أسْألُهُ الله تَعَالَى ، قَالَ لي : (( يَا عَبَّاسُ ، يَا عَمَّ رسول اللهِ ، سَلُوا الله العَافِيَةَ في الدُّنيَا والآخِرَةِ )) . رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن صحيح )) . ‘Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sesuatu yang bisa aku minta kepada Allah.’ Maka beliau menjawab, ‘Mintalah kepada Allah keselamatan.’ Setelah beberapa hari, aku datang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, ajarkanlah sesuatu yang aku bisa minta kepada Allah.’ Beliau menjawab, ‘Wahai ‘Abbas, paman Rasulullah, mintalah kepada Allah keselamatan di dunia dan akhirat.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, 726; Tirmidzi, no. 3581; Ahmad, 1:209, dari jalur Yazid bin Abi Ziyad dari ‘Abdullah bin Al-Harits, darinya lalu ia menyebutkannya. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Doa meminta perlindungan dari penyakit berbahaya Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ “ALLOOHUMMA INNII ‘AUUDZU BIKA MINAL BAROSHI WAL JUNUUNI WAL JUDZAAMI WA SAYYI-IL ASQOOM (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kulit, gila, lepra, dan dari penyakit yang jelek lainnya).” (HR. Abu Daud, no. 1554; Ahmad, 3: 192. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin juga menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Doa ketika melihat yang lain tertimpa musibah Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ “Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan, ‘ALHAMDULILLAHILLADZI ‘AAFAANI MIMMAB TALAAKA BIHI, WA FADDHALANII ‘ALA KATSIIRIM MIMMAN KHALAQA TAFDHILAA’ Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya. Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan, وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ. Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.”   Sikap seorang muslim terhadap corona Pertama: Tawakkal kepada Allah karena semua sudah ditakdirkan oleh-Nya Dengan tawakkal kepada Allah, Dia akan memberikan jalan keluar sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) Baca Juga: Tawakkal pada Allah Yang Maha Hidup Kedua: Menjaga aturan Allah Dalam nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516; Ahmad, 1:293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14:408. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)   Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab Dalam hadits disebutkan tentang khasiat kurma, مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ “Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5779 dan Muslim no. 2047). Untuk menghadapi wabah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dalam hadits dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ “Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (HR. Bukhari, no. 3473 dan Muslim, no. 2218)   Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ العَلِيمُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، إِلاَّ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ “Tidaklah seorang hamba mengucapkan setiap pagi dari setiap harinya dan setiap petang dari setiap malamnya kalimat: BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI-UN FIL ARDHI WA LAA FIS SAMAA’ WA HUWAS SAMII’UL ‘ALIIM (dengan nama Allah Yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang membahayakan di bumi dan tidak juga di langit, dan Dialah Yang Maha Mendegar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali, maka tidak aka nada apa pun yang membahayakannya.” (HR. Abu Daud, no. 5088; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3388. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam hadits dari Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka ia akan diberi kecukupan.” (HR. Bukhari, no. 5009 dan Muslim, no. 808) Juga ada anjuran membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. ‘Abdullah bin Khubaib radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata kepadaku, ‘Bacalah: Qul huwallahu ahad (surah Al-Ikhlash) dan Al-Mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas) saat petang dan pagi hari sebanyak tiga kali, maka itu mencukupkanmu dari segala sesuatunya.” (HR. Abu Daud, no. 5082 dan Tirmidzi, no. 3575. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih).   Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita Wajib bagi setiap muslim tidak hanyut dan terlena dengan kabar-kabar dusta atau kita biasa sebut dengan HOAX. Seorang muslim harus pandai menyikapi berita dengan kroscek terlebih dahulu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).   Ketujuh: Bersabar Allah Ta’ala berfirman, وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ,  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ .  أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” (segala sesuatu milik Allah dan kembali kepada Allah). Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”  (QS. Al-Baqarah: 155-157).   Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam ‘Syuabul-Iman’, dari Syuraih Al-Qadhi rahimahullah ia berkata, “Sesungguhnya aku ditimpa musibah dan aku memuji kepada Allah karena empat hal: Aku memuji Allah atas ujian yang tidak lebih besar dari yang menimpa ini. Aku memuji Allah tatkala aku diberikan kesabaran atasnya. Aku memuji Allah karena diberikan taufik mengucapkan kalimat Istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un) hingga mengapai pahalanya. Aku memuji Allah karena musibah yang menimpaku bukan musibah dalam agamaku.”’’   Yang lebih parah dari Virus Corona Para ulama menjelaskan, “Penyakit itu ada dua macam yaitu penyakit badan dan penyakit hati. Penyakit hati ini tentu saja lebih parah dari penyakit badan. Karena jika seseorang tertimpa penyakit hati maka kerugiaan di dunia dan akhirat sekaligus akan menimpa dirinya. Wal ‘iyadzu billah.” Dalam hadits disebutkan, أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, maka seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah segumpal daging itu adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari, no. 2051 dan Muslim, no. 1599) Para ulama katakan bahwa hati adalah malikul a’dhoo (rajanya anggota badan), sedangkan anggota badan adalah junuduhu (tentaranya). Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:210. Artinya, jika hati rusak, maka yang lainnya pun akan ikut rusak. Sehingga penyakit hati itulah yang bahaya, karenanya kita meminta kepada Allah untuk diteguhkan hati dalam ketaatan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ “ALLOHUMMA MUSHORRIFAL QULUUB SHORRIF QULUUBANAA ‘ALA THOO’ATIK (artinya: Ya Allah, Sang Pembolak-balik hati, balikkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu).” (HR. Muslim, no. 2654)   Berbagai penyakit pada hati Pertama: Kesyirikan Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.” (QS. Lukman: 13).   Kedua: Kemunafikan Tanda munafik pada zaman ini: Jadi orang yang tidak amanah dan tidak jujur Malas-malasan ibadah Pintar berkata bijak namun malah melakukan yang mungkar Dari luar terlihat khusyu’, namun batin tidak khusyu’ Mengaku beriman namun tidak punya amalan sama sekali Pria enggan shalat berjamaah di masjid Malas merutinkan Shalat Shubuh dan Shalat Isya   Ketiga: Al-ghaflah (lalai) Sebab-sebabnya: Enggan duduk dalam majelis ilmu untuk mempelajari agama. Enggan mempelajari Al-Qur’an dengan membaca, memahami dan menghafalkannya serta mendalami ilmu di dalamnya. Enggan berdzikir kepada Allah. Enggan membaca dan menghafalkan dzikir yang bisa digunakan untuk melindungi diri. Lalai dalam memperhatikan niat. Beramal namun tidak memperhatikan manakah amalan yang lebih prioritas dari yang lainnya.   Keempat: Menuruti hawa nafsu Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (10:635) menyatakan, “Adanya nafsu dan syahwat itu sendiri tidaklah berakibat seseorang dihukum. Seseorang baru dikatakan terkena hukuman ketika ia menuruti nafsunya sehingga yang ia harus lakukan adalah melarang nafsunya (untuk melanggar larangan Allah). Melarang nafsu yang akan salah itulah yang masuk ibadah dan amal shalih.” Sebab menuruti hawa nafsu: Membiasakannya sejak kecil Duduk-duduk dengan pengikut hawa nafsu Kurang mengenal hak Allah tidak mengenal akhirat dengan baik Kurang amar ma’ruf nahi mungkar Cinta dunia dan terus tersibukkan dengan dunia Tidak mengetahui bahaya karena menuruti hawa nafsu   Kelima: At-tarof (hidup untuk terus bersenang-senang) At-tarof itu sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ “Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Rabbku telah memuliakanku“. (QS. Al-Fajr: 15) Nama lain dari at-tarof adalah at-tana’um. At-tarof diartikan dengan melampaui batas dari yang semestinya dengan terus memperbanyak dunia. Yang patut diingat: Nikmat itu bisa jadi ujian dan musibah. Nikmat dunia bisa jadi sebab hilangnya nikmat di akhirat. Padahal semua nikmat itu akan ditanya. Bentuk at-tarof yang ada saat ini: Sibuk memerhatikan model rambut dan itu dilakukan berlebihan. Berlebihan dalam berhias diri. Berlebihan dalam membeli pakaian dengan memerhatikan merk dan brand ternama. Berlebihan dalam makan dan minum. Berlebihan dalam pesta pernikahan. Gawai, aksesoris, dan nomor cantiknya. Mobil dan aksesorisnya, hingga nomor platnya. Berlebihan dalam membangun rumah. Berlebihan dalam memiliki pembantu, sampai ada rumah yang pembantunya itu lebih dari pemilik rumah. Berlebihan dalam hiburan dan permainan. Lihat bahasan penyakit-penyakit hati dalam Mufsidaat Al-Qulub karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, Cetakan Pertama, Tahun 1438 H, Penerbit Majmu’ah Zad. Baca Juga: Hukum Vaksinasi dari Enzim Babi Khutbah Jumat: Menyikapi Virus Corona     Diselesaikan dalam perjalanan Panggang – Jogja, Selasa pagi, 10 Maret 2020 (15 Rajab 1441 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download Tagscorona menyikapi virus corona penyakit sakit virus corona wabah penyakit


Apa sih yang lebih bahaya dari Corona? Daftar Isi tutup 1. Kita diperintahkan untuk meminta ‘Afiyah 2. Doa meminta perlindungan dari penyakit berbahaya 3. Doa ketika melihat yang lain tertimpa musibah 4. Sikap seorang muslim terhadap corona 4.1. Pertama: Tawakkal kepada Allah karena semua sudah ditakdirkan oleh-Nya 4.2. Kedua: Menjaga aturan Allah 4.3. Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar 4.4. Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab 4.5. Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. 4.6. Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita 4.7. Ketujuh: Bersabar 5. Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. 6. Yang lebih parah dari Virus Corona 7. Berbagai penyakit pada hati 7.1. Pertama: Kesyirikan 7.2. Kedua: Kemunafikan 7.3. Ketiga: Al-ghaflah (lalai) 7.4. Keempat: Menuruti hawa nafsu 7.5. Kelima: At-tarof (hidup untuk terus bersenang-senang) Kita diperintahkan untuk meminta ‘Afiyah Abu Al-Fadhl Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib meriwayatkan, “Aku berkata, يَا رسول الله عَلِّمْني شَيْئاً أسْألُهُ الله تَعَالَى، قَالَ : (( سَلوا الله العَافِيَةَ )) فَمَكَثْتُ أَيَّاماً، ثُمَّ جِئْتُ فَقُلتُ : يَا رسولَ الله عَلِّمْنِي شَيْئاً أسْألُهُ الله تَعَالَى ، قَالَ لي : (( يَا عَبَّاسُ ، يَا عَمَّ رسول اللهِ ، سَلُوا الله العَافِيَةَ في الدُّنيَا والآخِرَةِ )) . رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن صحيح )) . ‘Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sesuatu yang bisa aku minta kepada Allah.’ Maka beliau menjawab, ‘Mintalah kepada Allah keselamatan.’ Setelah beberapa hari, aku datang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, ajarkanlah sesuatu yang aku bisa minta kepada Allah.’ Beliau menjawab, ‘Wahai ‘Abbas, paman Rasulullah, mintalah kepada Allah keselamatan di dunia dan akhirat.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, 726; Tirmidzi, no. 3581; Ahmad, 1:209, dari jalur Yazid bin Abi Ziyad dari ‘Abdullah bin Al-Harits, darinya lalu ia menyebutkannya. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Doa meminta perlindungan dari penyakit berbahaya Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ “ALLOOHUMMA INNII ‘AUUDZU BIKA MINAL BAROSHI WAL JUNUUNI WAL JUDZAAMI WA SAYYI-IL ASQOOM (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kulit, gila, lepra, dan dari penyakit yang jelek lainnya).” (HR. Abu Daud, no. 1554; Ahmad, 3: 192. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin juga menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Doa ketika melihat yang lain tertimpa musibah Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ “Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan, ‘ALHAMDULILLAHILLADZI ‘AAFAANI MIMMAB TALAAKA BIHI, WA FADDHALANII ‘ALA KATSIIRIM MIMMAN KHALAQA TAFDHILAA’ Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya. Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan, وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ. Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.”   Sikap seorang muslim terhadap corona Pertama: Tawakkal kepada Allah karena semua sudah ditakdirkan oleh-Nya Dengan tawakkal kepada Allah, Dia akan memberikan jalan keluar sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) Baca Juga: Tawakkal pada Allah Yang Maha Hidup Kedua: Menjaga aturan Allah Dalam nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516; Ahmad, 1:293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14:408. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)   Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab Dalam hadits disebutkan tentang khasiat kurma, مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ “Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5779 dan Muslim no. 2047). Untuk menghadapi wabah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dalam hadits dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ “Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (HR. Bukhari, no. 3473 dan Muslim, no. 2218)   Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ العَلِيمُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، إِلاَّ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ “Tidaklah seorang hamba mengucapkan setiap pagi dari setiap harinya dan setiap petang dari setiap malamnya kalimat: BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI-UN FIL ARDHI WA LAA FIS SAMAA’ WA HUWAS SAMII’UL ‘ALIIM (dengan nama Allah Yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang membahayakan di bumi dan tidak juga di langit, dan Dialah Yang Maha Mendegar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali, maka tidak aka nada apa pun yang membahayakannya.” (HR. Abu Daud, no. 5088; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3388. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam hadits dari Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka ia akan diberi kecukupan.” (HR. Bukhari, no. 5009 dan Muslim, no. 808) Juga ada anjuran membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. ‘Abdullah bin Khubaib radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata kepadaku, ‘Bacalah: Qul huwallahu ahad (surah Al-Ikhlash) dan Al-Mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas) saat petang dan pagi hari sebanyak tiga kali, maka itu mencukupkanmu dari segala sesuatunya.” (HR. Abu Daud, no. 5082 dan Tirmidzi, no. 3575. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih).   Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita Wajib bagi setiap muslim tidak hanyut dan terlena dengan kabar-kabar dusta atau kita biasa sebut dengan HOAX. Seorang muslim harus pandai menyikapi berita dengan kroscek terlebih dahulu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).   Ketujuh: Bersabar Allah Ta’ala berfirman, وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ,  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ .  أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” (segala sesuatu milik Allah dan kembali kepada Allah). Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”  (QS. Al-Baqarah: 155-157).   Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam ‘Syuabul-Iman’, dari Syuraih Al-Qadhi rahimahullah ia berkata, “Sesungguhnya aku ditimpa musibah dan aku memuji kepada Allah karena empat hal: Aku memuji Allah atas ujian yang tidak lebih besar dari yang menimpa ini. Aku memuji Allah tatkala aku diberikan kesabaran atasnya. Aku memuji Allah karena diberikan taufik mengucapkan kalimat Istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un) hingga mengapai pahalanya. Aku memuji Allah karena musibah yang menimpaku bukan musibah dalam agamaku.”’’   Yang lebih parah dari Virus Corona Para ulama menjelaskan, “Penyakit itu ada dua macam yaitu penyakit badan dan penyakit hati. Penyakit hati ini tentu saja lebih parah dari penyakit badan. Karena jika seseorang tertimpa penyakit hati maka kerugiaan di dunia dan akhirat sekaligus akan menimpa dirinya. Wal ‘iyadzu billah.” Dalam hadits disebutkan, أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, maka seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah segumpal daging itu adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari, no. 2051 dan Muslim, no. 1599) Para ulama katakan bahwa hati adalah malikul a’dhoo (rajanya anggota badan), sedangkan anggota badan adalah junuduhu (tentaranya). Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:210. Artinya, jika hati rusak, maka yang lainnya pun akan ikut rusak. Sehingga penyakit hati itulah yang bahaya, karenanya kita meminta kepada Allah untuk diteguhkan hati dalam ketaatan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ “ALLOHUMMA MUSHORRIFAL QULUUB SHORRIF QULUUBANAA ‘ALA THOO’ATIK (artinya: Ya Allah, Sang Pembolak-balik hati, balikkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu).” (HR. Muslim, no. 2654)   Berbagai penyakit pada hati Pertama: Kesyirikan Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.” (QS. Lukman: 13).   Kedua: Kemunafikan Tanda munafik pada zaman ini: Jadi orang yang tidak amanah dan tidak jujur Malas-malasan ibadah Pintar berkata bijak namun malah melakukan yang mungkar Dari luar terlihat khusyu’, namun batin tidak khusyu’ Mengaku beriman namun tidak punya amalan sama sekali Pria enggan shalat berjamaah di masjid Malas merutinkan Shalat Shubuh dan Shalat Isya   Ketiga: Al-ghaflah (lalai) Sebab-sebabnya: Enggan duduk dalam majelis ilmu untuk mempelajari agama. Enggan mempelajari Al-Qur’an dengan membaca, memahami dan menghafalkannya serta mendalami ilmu di dalamnya. Enggan berdzikir kepada Allah. Enggan membaca dan menghafalkan dzikir yang bisa digunakan untuk melindungi diri. Lalai dalam memperhatikan niat. Beramal namun tidak memperhatikan manakah amalan yang lebih prioritas dari yang lainnya.   Keempat: Menuruti hawa nafsu Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (10:635) menyatakan, “Adanya nafsu dan syahwat itu sendiri tidaklah berakibat seseorang dihukum. Seseorang baru dikatakan terkena hukuman ketika ia menuruti nafsunya sehingga yang ia harus lakukan adalah melarang nafsunya (untuk melanggar larangan Allah). Melarang nafsu yang akan salah itulah yang masuk ibadah dan amal shalih.” Sebab menuruti hawa nafsu: Membiasakannya sejak kecil Duduk-duduk dengan pengikut hawa nafsu Kurang mengenal hak Allah tidak mengenal akhirat dengan baik Kurang amar ma’ruf nahi mungkar Cinta dunia dan terus tersibukkan dengan dunia Tidak mengetahui bahaya karena menuruti hawa nafsu   Kelima: At-tarof (hidup untuk terus bersenang-senang) At-tarof itu sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ “Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Rabbku telah memuliakanku“. (QS. Al-Fajr: 15) Nama lain dari at-tarof adalah at-tana’um. At-tarof diartikan dengan melampaui batas dari yang semestinya dengan terus memperbanyak dunia. Yang patut diingat: Nikmat itu bisa jadi ujian dan musibah. Nikmat dunia bisa jadi sebab hilangnya nikmat di akhirat. Padahal semua nikmat itu akan ditanya. Bentuk at-tarof yang ada saat ini: Sibuk memerhatikan model rambut dan itu dilakukan berlebihan. Berlebihan dalam berhias diri. Berlebihan dalam membeli pakaian dengan memerhatikan merk dan brand ternama. Berlebihan dalam makan dan minum. Berlebihan dalam pesta pernikahan. Gawai, aksesoris, dan nomor cantiknya. Mobil dan aksesorisnya, hingga nomor platnya. Berlebihan dalam membangun rumah. Berlebihan dalam memiliki pembantu, sampai ada rumah yang pembantunya itu lebih dari pemilik rumah. Berlebihan dalam hiburan dan permainan. Lihat bahasan penyakit-penyakit hati dalam Mufsidaat Al-Qulub karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, Cetakan Pertama, Tahun 1438 H, Penerbit Majmu’ah Zad. Baca Juga: Hukum Vaksinasi dari Enzim Babi Khutbah Jumat: Menyikapi Virus Corona     Diselesaikan dalam perjalanan Panggang – Jogja, Selasa pagi, 10 Maret 2020 (15 Rajab 1441 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download Tagscorona menyikapi virus corona penyakit sakit virus corona wabah penyakit

Harta Haram itu Sumbernya dari Zalim, Riba, dan Gharar

Hukum asal setiap muamalat adalah halal selama tidak ada dalil yang melarang dalam Alquran dan Hadits. Dalam Alquran, Allah Ta’ala berfirman, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275). Dalam ayat lain juga disebutkan, لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Rabbmu.” (QS. Al-Baqarah: 198). Dalil hadits disebutkan dalam hadits dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 2110 dan Muslim, no. 1532) Dalil ini pun menunjukkan halalnya jual beli. Baca Juga: Riba Sama dengan Jual Beli? Secara ijmak, para ulama sepakat akan halalnya jual beli. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 9:8) Begitu pula berdasarkan qiyas. Manusia tentu amat butuh dengan jual beli. Ada ketergantungan yang satu dan lainnya dalam hal memperoleh uang dan barang. Hal itu bisa diperoleh hanya dengan adanya timbal balik. Oleh karena itu berdasarkan hikmah, jual beli itu dibolehkan untuk mencapai hal yang dimaksud. Ringkasnya, hukum asal jual beli itu halal, namun bisa keluar dari hukum asal jika terdapat hal-hal yang dilarang dalam syari’at. Jual beli yang terlarang itulah yang akan dibahas luas dalam buku ini. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 9:8) Faktor yang menyebabkan sebuah muamalat diharamkan adalah karena zalim, riba, dan gharar (unsur ketidak jelasan). Inilah yang menyebabkan harta itu haram. Imam Syafii rahimahullah berkata, أَنْ يَكُوْنَ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ أَحَلَّ البَيْعَ إِذَا كَانَ مِمَّا لَمْ يَنْهَ عَنْهُ رَسُوْلُ اللهِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ “Allah itu menghalalkan jual beli jika tidak ditemukan larangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal itu.” (Al-Umm, 4:5) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, أَنَّ الأَصْلَ فِي المُعَامَلاَتِ الحِلُّ وَالصِحَّةُ مَالَمْ يُوْجَدْ دَلِيْلٌ عَلَى التَّحْرِيْمِ وَالفَسَادِ “Sesungguhnya hukum asal dalam muamalat adalah halal dan sah selama tidak ada dalil yang menunjukkan diharamkan dan menunjukkan rusaknya.” (Syarh Al-Mumti’, 9:120) Lalu beliau melanjutkan, مَا دَامَ لَيْسَ فِيْهِ ظُلْمٌ وَلاَ غَرَرٌ وَلاَ رِبًا فَالأَصْلُ الصِحَّةُ “Selama dalam akad tidak terdapat unsur kezaliman, gharar (ada unsur ketidakjelasan), dan riba, maka akad tersebut sah.” (Syarh Al-Mumthi’, 9:120) Semoga Allah menjauhkan kita dari harta yang haram. Baca Juga: Tujuh Dampak Harta Haram Bagaimana Harta Bisa Berkah di Akhir Ramadhan?     Selesai disusun pada 14 Rajab 1441 H, di Panggang Gunungkidul, Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download   Download Tagsgharar harta haram riba zalim

Harta Haram itu Sumbernya dari Zalim, Riba, dan Gharar

Hukum asal setiap muamalat adalah halal selama tidak ada dalil yang melarang dalam Alquran dan Hadits. Dalam Alquran, Allah Ta’ala berfirman, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275). Dalam ayat lain juga disebutkan, لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Rabbmu.” (QS. Al-Baqarah: 198). Dalil hadits disebutkan dalam hadits dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 2110 dan Muslim, no. 1532) Dalil ini pun menunjukkan halalnya jual beli. Baca Juga: Riba Sama dengan Jual Beli? Secara ijmak, para ulama sepakat akan halalnya jual beli. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 9:8) Begitu pula berdasarkan qiyas. Manusia tentu amat butuh dengan jual beli. Ada ketergantungan yang satu dan lainnya dalam hal memperoleh uang dan barang. Hal itu bisa diperoleh hanya dengan adanya timbal balik. Oleh karena itu berdasarkan hikmah, jual beli itu dibolehkan untuk mencapai hal yang dimaksud. Ringkasnya, hukum asal jual beli itu halal, namun bisa keluar dari hukum asal jika terdapat hal-hal yang dilarang dalam syari’at. Jual beli yang terlarang itulah yang akan dibahas luas dalam buku ini. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 9:8) Faktor yang menyebabkan sebuah muamalat diharamkan adalah karena zalim, riba, dan gharar (unsur ketidak jelasan). Inilah yang menyebabkan harta itu haram. Imam Syafii rahimahullah berkata, أَنْ يَكُوْنَ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ أَحَلَّ البَيْعَ إِذَا كَانَ مِمَّا لَمْ يَنْهَ عَنْهُ رَسُوْلُ اللهِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ “Allah itu menghalalkan jual beli jika tidak ditemukan larangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal itu.” (Al-Umm, 4:5) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, أَنَّ الأَصْلَ فِي المُعَامَلاَتِ الحِلُّ وَالصِحَّةُ مَالَمْ يُوْجَدْ دَلِيْلٌ عَلَى التَّحْرِيْمِ وَالفَسَادِ “Sesungguhnya hukum asal dalam muamalat adalah halal dan sah selama tidak ada dalil yang menunjukkan diharamkan dan menunjukkan rusaknya.” (Syarh Al-Mumti’, 9:120) Lalu beliau melanjutkan, مَا دَامَ لَيْسَ فِيْهِ ظُلْمٌ وَلاَ غَرَرٌ وَلاَ رِبًا فَالأَصْلُ الصِحَّةُ “Selama dalam akad tidak terdapat unsur kezaliman, gharar (ada unsur ketidakjelasan), dan riba, maka akad tersebut sah.” (Syarh Al-Mumthi’, 9:120) Semoga Allah menjauhkan kita dari harta yang haram. Baca Juga: Tujuh Dampak Harta Haram Bagaimana Harta Bisa Berkah di Akhir Ramadhan?     Selesai disusun pada 14 Rajab 1441 H, di Panggang Gunungkidul, Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download   Download Tagsgharar harta haram riba zalim
Hukum asal setiap muamalat adalah halal selama tidak ada dalil yang melarang dalam Alquran dan Hadits. Dalam Alquran, Allah Ta’ala berfirman, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275). Dalam ayat lain juga disebutkan, لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Rabbmu.” (QS. Al-Baqarah: 198). Dalil hadits disebutkan dalam hadits dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 2110 dan Muslim, no. 1532) Dalil ini pun menunjukkan halalnya jual beli. Baca Juga: Riba Sama dengan Jual Beli? Secara ijmak, para ulama sepakat akan halalnya jual beli. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 9:8) Begitu pula berdasarkan qiyas. Manusia tentu amat butuh dengan jual beli. Ada ketergantungan yang satu dan lainnya dalam hal memperoleh uang dan barang. Hal itu bisa diperoleh hanya dengan adanya timbal balik. Oleh karena itu berdasarkan hikmah, jual beli itu dibolehkan untuk mencapai hal yang dimaksud. Ringkasnya, hukum asal jual beli itu halal, namun bisa keluar dari hukum asal jika terdapat hal-hal yang dilarang dalam syari’at. Jual beli yang terlarang itulah yang akan dibahas luas dalam buku ini. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 9:8) Faktor yang menyebabkan sebuah muamalat diharamkan adalah karena zalim, riba, dan gharar (unsur ketidak jelasan). Inilah yang menyebabkan harta itu haram. Imam Syafii rahimahullah berkata, أَنْ يَكُوْنَ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ أَحَلَّ البَيْعَ إِذَا كَانَ مِمَّا لَمْ يَنْهَ عَنْهُ رَسُوْلُ اللهِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ “Allah itu menghalalkan jual beli jika tidak ditemukan larangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal itu.” (Al-Umm, 4:5) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, أَنَّ الأَصْلَ فِي المُعَامَلاَتِ الحِلُّ وَالصِحَّةُ مَالَمْ يُوْجَدْ دَلِيْلٌ عَلَى التَّحْرِيْمِ وَالفَسَادِ “Sesungguhnya hukum asal dalam muamalat adalah halal dan sah selama tidak ada dalil yang menunjukkan diharamkan dan menunjukkan rusaknya.” (Syarh Al-Mumti’, 9:120) Lalu beliau melanjutkan, مَا دَامَ لَيْسَ فِيْهِ ظُلْمٌ وَلاَ غَرَرٌ وَلاَ رِبًا فَالأَصْلُ الصِحَّةُ “Selama dalam akad tidak terdapat unsur kezaliman, gharar (ada unsur ketidakjelasan), dan riba, maka akad tersebut sah.” (Syarh Al-Mumthi’, 9:120) Semoga Allah menjauhkan kita dari harta yang haram. Baca Juga: Tujuh Dampak Harta Haram Bagaimana Harta Bisa Berkah di Akhir Ramadhan?     Selesai disusun pada 14 Rajab 1441 H, di Panggang Gunungkidul, Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download   Download Tagsgharar harta haram riba zalim


Hukum asal setiap muamalat adalah halal selama tidak ada dalil yang melarang dalam Alquran dan Hadits. Dalam Alquran, Allah Ta’ala berfirman, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275). Dalam ayat lain juga disebutkan, لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Rabbmu.” (QS. Al-Baqarah: 198). Dalil hadits disebutkan dalam hadits dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 2110 dan Muslim, no. 1532) Dalil ini pun menunjukkan halalnya jual beli. Baca Juga: Riba Sama dengan Jual Beli? Secara ijmak, para ulama sepakat akan halalnya jual beli. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 9:8) Begitu pula berdasarkan qiyas. Manusia tentu amat butuh dengan jual beli. Ada ketergantungan yang satu dan lainnya dalam hal memperoleh uang dan barang. Hal itu bisa diperoleh hanya dengan adanya timbal balik. Oleh karena itu berdasarkan hikmah, jual beli itu dibolehkan untuk mencapai hal yang dimaksud. Ringkasnya, hukum asal jual beli itu halal, namun bisa keluar dari hukum asal jika terdapat hal-hal yang dilarang dalam syari’at. Jual beli yang terlarang itulah yang akan dibahas luas dalam buku ini. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 9:8) Faktor yang menyebabkan sebuah muamalat diharamkan adalah karena zalim, riba, dan gharar (unsur ketidak jelasan). Inilah yang menyebabkan harta itu haram. Imam Syafii rahimahullah berkata, أَنْ يَكُوْنَ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ أَحَلَّ البَيْعَ إِذَا كَانَ مِمَّا لَمْ يَنْهَ عَنْهُ رَسُوْلُ اللهِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ “Allah itu menghalalkan jual beli jika tidak ditemukan larangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal itu.” (Al-Umm, 4:5) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, أَنَّ الأَصْلَ فِي المُعَامَلاَتِ الحِلُّ وَالصِحَّةُ مَالَمْ يُوْجَدْ دَلِيْلٌ عَلَى التَّحْرِيْمِ وَالفَسَادِ “Sesungguhnya hukum asal dalam muamalat adalah halal dan sah selama tidak ada dalil yang menunjukkan diharamkan dan menunjukkan rusaknya.” (Syarh Al-Mumti’, 9:120) Lalu beliau melanjutkan, مَا دَامَ لَيْسَ فِيْهِ ظُلْمٌ وَلاَ غَرَرٌ وَلاَ رِبًا فَالأَصْلُ الصِحَّةُ “Selama dalam akad tidak terdapat unsur kezaliman, gharar (ada unsur ketidakjelasan), dan riba, maka akad tersebut sah.” (Syarh Al-Mumthi’, 9:120) Semoga Allah menjauhkan kita dari harta yang haram. Baca Juga: Tujuh Dampak Harta Haram Bagaimana Harta Bisa Berkah di Akhir Ramadhan?     Selesai disusun pada 14 Rajab 1441 H, di Panggang Gunungkidul, Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com   Download   Download Tagsgharar harta haram riba zalim

Doa Berlindung dari Virus Corona

Doa Berlindung dari Virus CoronaOleh: DR. Firanda Andirja, Lc, MAPertama : Membaca di pagi hari dan di petang hari doa/dzikir berikut :اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ. اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي وَآمِنْ رَوْعَاتِي، اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْAllahumma inni asaluka al’aafiyata fiiddunyaa wal akhiroh, Allahumma innii asalukal’afwa wal’aafiyata fii diinii wa dunyaaya wa ahlii wa maalii, Allahummastur ‘aurootii wa aamin rou’aatii, Allahummahfadznii minbainii yadayya, wamin kholfihii, wa ‘anyamiinii, wa’ansyimaalii, wamin fauqii, wa a’uudzubi’adzhomatika an ughtaala min tahtiiArtinya : “Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan dalam agamaku, (kehidupan) duniaku, keluargaku dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku dan berilah ketenteraman dihatiku. Ya Allah! Peliharalah aku dari arah depan, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak mendapat bahaya dari bawahku.”  (Dibaca 1x) ([1])اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ.Allahumma ‘aafinii fii badanii, Allahumma ‘aafinii fii sam’ii, Allahumma ‘aafinii fii bashorii, Laa ilaaha illa anta. Allahumma innii a’uudzubika minal kufri wal faqr, Allahumma innii a’uudzubika min’adzabilqobr, Laa ilaha illa anta“Ya Allah, berilah keselamatan pada badanku. Ya Allah, berilah keselamatan pada pendengaranku. Ya Allah berilah keselamatan pada penglihatanku, tiada Ilah (yang berhak disembah) kecuali Engkau. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran. Aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, tiada Ilah (yang berhak disembah) kecuali Engkau.” (Dibaca 3x).” ([2])بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُBismillahi laa yadhurru ma’asmihi syai un fil ardi wa laa fiissamaai wahuwassamii’ul ‘aliimArtinya : “Dengan nama Allah yang dengan nama-Nya segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3x). ([3])أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَA’uudzu bikalimaatillahit taammaat min syarri maa kholaqoArtinya : “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah dari keburukan makhluk yang Ia ciptakan” (Dibaca 3x) ([4])Kedua : Doa-doa khusus berlindung dari penyakit yang buruk, diantaranya :اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيْعِ سَخَطِكَAllaahumma innii a’uudzu bika min zawaali ni’matik, wa tahawwuli ‘aafiyatik, wa fujaa-ati niqmatik, wa jamii’i sakhathik.“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat-Mu, dari berubahnya afiat([5])-Mu (diantaranya perubahan dari sehat menjadi sakit), dari bencana yang datang tiba-tiba dan dari semua kemurkaan-Mu” ([6]).اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ، وَالْجُنُونِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِAllahumma innii a úudzu bika minal baros wal junuun wal judzaam wa min sayyi il asqoom“Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari penyakit baros (albino), dari kegilaan, dari kusta, dan dari penyakit-penyakit yang buruk (diantaranya virus corona)” ([7]).اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِAllahumma jannibnii munkarootil akhlaaq wal a’maal wal ahwaa’ wal adwaa’“Ya Allah jauhkanlah aku dari akhlak-akhlak yang munkar, perbuatan yang mungkar, hawa nafsu, dan penyakit-penyakit yang mungkar (diantaranya virus corona)” ([8])DOWNLOAD VERSI PDF_____________________________________________Footnote:([1] ) HR. Abu Daud no.5074, Ibnu Majah no.3871 dan dishahihkan oleh Al-AlbaniKandungannya :Doa ini sangat penting karena meminta keselamatan di dunia dan akhirat, yaitu agar diselamatkan dari segala keburukan di dunia, dari penyakit-penyakit (termasuk virus corona), malapetaka, dan bencana, serta keburukan yang berkaitan dengan diri, keluarga, maupun harta. Demikian juga keselamatan dari segala keburukan yang berkaitan dengan agama, bahkan segala keburukan di akhirat. Karenanya Nabi bersabda :سَلُوا الله العَفْوَ والعافيةَ، فإنَّ أحداً لَم يُعْطَ بعد اليَقين خَيراً من العافية“Mintalah kepada Allah ampunan dan keselamatan, karena tidaklah seseorang diberikan setelah keyakinan sesuatu yang lebih baik dari keselamatan” (HR At-Tirmidzi no 3558 dan dashahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ no 3632)Demikian juga dalam doa tersebut (Ya Allah! Peliharalah aku dari arah depan, belakang, kanan…) yaitu perlindungan dari gangguan yang datang menyerang dari enam arah tersebut. Dan kita tidak tahu virus corona menyerang dari arah mana datangnya.([2] ) HR. Abu Daud no. 5090, Ahmad dalam Musnadnya no. 20430, al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrod no.701, dan dihasankan (hasan lighoirihi) oleh Al-Albani, Syu’aib Al-Arna’uth dan para pentahqiq al-Musnad karena mutabaah dan syawahid.Kandungannya :(Ya Allah, berilah keselematan pada badanku) yaitu memohon kepada Allah agar menyelamatkan badan dari penyakit (termasuk virus corona) dan gangguan agar seseorang bisa kuat menjalankan ketaatan kepada Allah dan untuk menolong agamaNya. .([3] ) HR. Abu Daud no.5088, At-Tirmidzi no.3388, Ibnu Majah no.3869 dan dishahihkan oleh Al-AlbaniKandungannya : (Dengan nama Allah), yaitu aku menyebut nama Allah dengan mengagungkannya dan mengharapkan keberkahannya. Dengan menyebut nama-Mu aku berlindung dari seluruh bahaya yang ada di langit maupun di bumi (termasuk virus corona).(yang dengan nama-Nya maka segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya), karena segala sesuatu di tanganNya.([4] ) HR Muslim no 2709 tanpa disebutkan berapa kali, namun ada tambahan dalam Shahih Ibnu Hibban dengan 3 kali baca (HR Ibnu Hibban no 1022 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Ta’liiqoot al-Hisaan 2/328)([5]) ‘Afiat adalah keselamatan dari berbagai penyakit (lihat faidh Al-Qodir 2/110) termasuk virus corona([6]) HR. Muslim no. 2739([7]) HR. Ahmad no 13004, dan dishahihkan oleh Al-Arnauuth dan al-Albani([8]) HR  at-Thobroni (al-Mu’jam al-Kabiir) no 36 dan Ibnu Hibbaan no 960, dan dishahihkan oleh al-Albani

Doa Berlindung dari Virus Corona

Doa Berlindung dari Virus CoronaOleh: DR. Firanda Andirja, Lc, MAPertama : Membaca di pagi hari dan di petang hari doa/dzikir berikut :اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ. اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي وَآمِنْ رَوْعَاتِي، اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْAllahumma inni asaluka al’aafiyata fiiddunyaa wal akhiroh, Allahumma innii asalukal’afwa wal’aafiyata fii diinii wa dunyaaya wa ahlii wa maalii, Allahummastur ‘aurootii wa aamin rou’aatii, Allahummahfadznii minbainii yadayya, wamin kholfihii, wa ‘anyamiinii, wa’ansyimaalii, wamin fauqii, wa a’uudzubi’adzhomatika an ughtaala min tahtiiArtinya : “Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan dalam agamaku, (kehidupan) duniaku, keluargaku dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku dan berilah ketenteraman dihatiku. Ya Allah! Peliharalah aku dari arah depan, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak mendapat bahaya dari bawahku.”  (Dibaca 1x) ([1])اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ.Allahumma ‘aafinii fii badanii, Allahumma ‘aafinii fii sam’ii, Allahumma ‘aafinii fii bashorii, Laa ilaaha illa anta. Allahumma innii a’uudzubika minal kufri wal faqr, Allahumma innii a’uudzubika min’adzabilqobr, Laa ilaha illa anta“Ya Allah, berilah keselamatan pada badanku. Ya Allah, berilah keselamatan pada pendengaranku. Ya Allah berilah keselamatan pada penglihatanku, tiada Ilah (yang berhak disembah) kecuali Engkau. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran. Aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, tiada Ilah (yang berhak disembah) kecuali Engkau.” (Dibaca 3x).” ([2])بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُBismillahi laa yadhurru ma’asmihi syai un fil ardi wa laa fiissamaai wahuwassamii’ul ‘aliimArtinya : “Dengan nama Allah yang dengan nama-Nya segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3x). ([3])أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَA’uudzu bikalimaatillahit taammaat min syarri maa kholaqoArtinya : “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah dari keburukan makhluk yang Ia ciptakan” (Dibaca 3x) ([4])Kedua : Doa-doa khusus berlindung dari penyakit yang buruk, diantaranya :اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيْعِ سَخَطِكَAllaahumma innii a’uudzu bika min zawaali ni’matik, wa tahawwuli ‘aafiyatik, wa fujaa-ati niqmatik, wa jamii’i sakhathik.“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat-Mu, dari berubahnya afiat([5])-Mu (diantaranya perubahan dari sehat menjadi sakit), dari bencana yang datang tiba-tiba dan dari semua kemurkaan-Mu” ([6]).اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ، وَالْجُنُونِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِAllahumma innii a úudzu bika minal baros wal junuun wal judzaam wa min sayyi il asqoom“Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari penyakit baros (albino), dari kegilaan, dari kusta, dan dari penyakit-penyakit yang buruk (diantaranya virus corona)” ([7]).اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِAllahumma jannibnii munkarootil akhlaaq wal a’maal wal ahwaa’ wal adwaa’“Ya Allah jauhkanlah aku dari akhlak-akhlak yang munkar, perbuatan yang mungkar, hawa nafsu, dan penyakit-penyakit yang mungkar (diantaranya virus corona)” ([8])DOWNLOAD VERSI PDF_____________________________________________Footnote:([1] ) HR. Abu Daud no.5074, Ibnu Majah no.3871 dan dishahihkan oleh Al-AlbaniKandungannya :Doa ini sangat penting karena meminta keselamatan di dunia dan akhirat, yaitu agar diselamatkan dari segala keburukan di dunia, dari penyakit-penyakit (termasuk virus corona), malapetaka, dan bencana, serta keburukan yang berkaitan dengan diri, keluarga, maupun harta. Demikian juga keselamatan dari segala keburukan yang berkaitan dengan agama, bahkan segala keburukan di akhirat. Karenanya Nabi bersabda :سَلُوا الله العَفْوَ والعافيةَ، فإنَّ أحداً لَم يُعْطَ بعد اليَقين خَيراً من العافية“Mintalah kepada Allah ampunan dan keselamatan, karena tidaklah seseorang diberikan setelah keyakinan sesuatu yang lebih baik dari keselamatan” (HR At-Tirmidzi no 3558 dan dashahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ no 3632)Demikian juga dalam doa tersebut (Ya Allah! Peliharalah aku dari arah depan, belakang, kanan…) yaitu perlindungan dari gangguan yang datang menyerang dari enam arah tersebut. Dan kita tidak tahu virus corona menyerang dari arah mana datangnya.([2] ) HR. Abu Daud no. 5090, Ahmad dalam Musnadnya no. 20430, al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrod no.701, dan dihasankan (hasan lighoirihi) oleh Al-Albani, Syu’aib Al-Arna’uth dan para pentahqiq al-Musnad karena mutabaah dan syawahid.Kandungannya :(Ya Allah, berilah keselematan pada badanku) yaitu memohon kepada Allah agar menyelamatkan badan dari penyakit (termasuk virus corona) dan gangguan agar seseorang bisa kuat menjalankan ketaatan kepada Allah dan untuk menolong agamaNya. .([3] ) HR. Abu Daud no.5088, At-Tirmidzi no.3388, Ibnu Majah no.3869 dan dishahihkan oleh Al-AlbaniKandungannya : (Dengan nama Allah), yaitu aku menyebut nama Allah dengan mengagungkannya dan mengharapkan keberkahannya. Dengan menyebut nama-Mu aku berlindung dari seluruh bahaya yang ada di langit maupun di bumi (termasuk virus corona).(yang dengan nama-Nya maka segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya), karena segala sesuatu di tanganNya.([4] ) HR Muslim no 2709 tanpa disebutkan berapa kali, namun ada tambahan dalam Shahih Ibnu Hibban dengan 3 kali baca (HR Ibnu Hibban no 1022 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Ta’liiqoot al-Hisaan 2/328)([5]) ‘Afiat adalah keselamatan dari berbagai penyakit (lihat faidh Al-Qodir 2/110) termasuk virus corona([6]) HR. Muslim no. 2739([7]) HR. Ahmad no 13004, dan dishahihkan oleh Al-Arnauuth dan al-Albani([8]) HR  at-Thobroni (al-Mu’jam al-Kabiir) no 36 dan Ibnu Hibbaan no 960, dan dishahihkan oleh al-Albani
Doa Berlindung dari Virus CoronaOleh: DR. Firanda Andirja, Lc, MAPertama : Membaca di pagi hari dan di petang hari doa/dzikir berikut :اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ. اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي وَآمِنْ رَوْعَاتِي، اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْAllahumma inni asaluka al’aafiyata fiiddunyaa wal akhiroh, Allahumma innii asalukal’afwa wal’aafiyata fii diinii wa dunyaaya wa ahlii wa maalii, Allahummastur ‘aurootii wa aamin rou’aatii, Allahummahfadznii minbainii yadayya, wamin kholfihii, wa ‘anyamiinii, wa’ansyimaalii, wamin fauqii, wa a’uudzubi’adzhomatika an ughtaala min tahtiiArtinya : “Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan dalam agamaku, (kehidupan) duniaku, keluargaku dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku dan berilah ketenteraman dihatiku. Ya Allah! Peliharalah aku dari arah depan, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak mendapat bahaya dari bawahku.”  (Dibaca 1x) ([1])اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ.Allahumma ‘aafinii fii badanii, Allahumma ‘aafinii fii sam’ii, Allahumma ‘aafinii fii bashorii, Laa ilaaha illa anta. Allahumma innii a’uudzubika minal kufri wal faqr, Allahumma innii a’uudzubika min’adzabilqobr, Laa ilaha illa anta“Ya Allah, berilah keselamatan pada badanku. Ya Allah, berilah keselamatan pada pendengaranku. Ya Allah berilah keselamatan pada penglihatanku, tiada Ilah (yang berhak disembah) kecuali Engkau. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran. Aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, tiada Ilah (yang berhak disembah) kecuali Engkau.” (Dibaca 3x).” ([2])بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُBismillahi laa yadhurru ma’asmihi syai un fil ardi wa laa fiissamaai wahuwassamii’ul ‘aliimArtinya : “Dengan nama Allah yang dengan nama-Nya segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3x). ([3])أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَA’uudzu bikalimaatillahit taammaat min syarri maa kholaqoArtinya : “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah dari keburukan makhluk yang Ia ciptakan” (Dibaca 3x) ([4])Kedua : Doa-doa khusus berlindung dari penyakit yang buruk, diantaranya :اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيْعِ سَخَطِكَAllaahumma innii a’uudzu bika min zawaali ni’matik, wa tahawwuli ‘aafiyatik, wa fujaa-ati niqmatik, wa jamii’i sakhathik.“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat-Mu, dari berubahnya afiat([5])-Mu (diantaranya perubahan dari sehat menjadi sakit), dari bencana yang datang tiba-tiba dan dari semua kemurkaan-Mu” ([6]).اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ، وَالْجُنُونِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِAllahumma innii a úudzu bika minal baros wal junuun wal judzaam wa min sayyi il asqoom“Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari penyakit baros (albino), dari kegilaan, dari kusta, dan dari penyakit-penyakit yang buruk (diantaranya virus corona)” ([7]).اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِAllahumma jannibnii munkarootil akhlaaq wal a’maal wal ahwaa’ wal adwaa’“Ya Allah jauhkanlah aku dari akhlak-akhlak yang munkar, perbuatan yang mungkar, hawa nafsu, dan penyakit-penyakit yang mungkar (diantaranya virus corona)” ([8])DOWNLOAD VERSI PDF_____________________________________________Footnote:([1] ) HR. Abu Daud no.5074, Ibnu Majah no.3871 dan dishahihkan oleh Al-AlbaniKandungannya :Doa ini sangat penting karena meminta keselamatan di dunia dan akhirat, yaitu agar diselamatkan dari segala keburukan di dunia, dari penyakit-penyakit (termasuk virus corona), malapetaka, dan bencana, serta keburukan yang berkaitan dengan diri, keluarga, maupun harta. Demikian juga keselamatan dari segala keburukan yang berkaitan dengan agama, bahkan segala keburukan di akhirat. Karenanya Nabi bersabda :سَلُوا الله العَفْوَ والعافيةَ، فإنَّ أحداً لَم يُعْطَ بعد اليَقين خَيراً من العافية“Mintalah kepada Allah ampunan dan keselamatan, karena tidaklah seseorang diberikan setelah keyakinan sesuatu yang lebih baik dari keselamatan” (HR At-Tirmidzi no 3558 dan dashahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ no 3632)Demikian juga dalam doa tersebut (Ya Allah! Peliharalah aku dari arah depan, belakang, kanan…) yaitu perlindungan dari gangguan yang datang menyerang dari enam arah tersebut. Dan kita tidak tahu virus corona menyerang dari arah mana datangnya.([2] ) HR. Abu Daud no. 5090, Ahmad dalam Musnadnya no. 20430, al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrod no.701, dan dihasankan (hasan lighoirihi) oleh Al-Albani, Syu’aib Al-Arna’uth dan para pentahqiq al-Musnad karena mutabaah dan syawahid.Kandungannya :(Ya Allah, berilah keselematan pada badanku) yaitu memohon kepada Allah agar menyelamatkan badan dari penyakit (termasuk virus corona) dan gangguan agar seseorang bisa kuat menjalankan ketaatan kepada Allah dan untuk menolong agamaNya. .([3] ) HR. Abu Daud no.5088, At-Tirmidzi no.3388, Ibnu Majah no.3869 dan dishahihkan oleh Al-AlbaniKandungannya : (Dengan nama Allah), yaitu aku menyebut nama Allah dengan mengagungkannya dan mengharapkan keberkahannya. Dengan menyebut nama-Mu aku berlindung dari seluruh bahaya yang ada di langit maupun di bumi (termasuk virus corona).(yang dengan nama-Nya maka segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya), karena segala sesuatu di tanganNya.([4] ) HR Muslim no 2709 tanpa disebutkan berapa kali, namun ada tambahan dalam Shahih Ibnu Hibban dengan 3 kali baca (HR Ibnu Hibban no 1022 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Ta’liiqoot al-Hisaan 2/328)([5]) ‘Afiat adalah keselamatan dari berbagai penyakit (lihat faidh Al-Qodir 2/110) termasuk virus corona([6]) HR. Muslim no. 2739([7]) HR. Ahmad no 13004, dan dishahihkan oleh Al-Arnauuth dan al-Albani([8]) HR  at-Thobroni (al-Mu’jam al-Kabiir) no 36 dan Ibnu Hibbaan no 960, dan dishahihkan oleh al-Albani


Doa Berlindung dari Virus CoronaOleh: DR. Firanda Andirja, Lc, MAPertama : Membaca di pagi hari dan di petang hari doa/dzikir berikut :اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ. اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي وَآمِنْ رَوْعَاتِي، اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْAllahumma inni asaluka al’aafiyata fiiddunyaa wal akhiroh, Allahumma innii asalukal’afwa wal’aafiyata fii diinii wa dunyaaya wa ahlii wa maalii, Allahummastur ‘aurootii wa aamin rou’aatii, Allahummahfadznii minbainii yadayya, wamin kholfihii, wa ‘anyamiinii, wa’ansyimaalii, wamin fauqii, wa a’uudzubi’adzhomatika an ughtaala min tahtiiArtinya : “Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan dalam agamaku, (kehidupan) duniaku, keluargaku dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku dan berilah ketenteraman dihatiku. Ya Allah! Peliharalah aku dari arah depan, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak mendapat bahaya dari bawahku.”  (Dibaca 1x) ([1])اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ.Allahumma ‘aafinii fii badanii, Allahumma ‘aafinii fii sam’ii, Allahumma ‘aafinii fii bashorii, Laa ilaaha illa anta. Allahumma innii a’uudzubika minal kufri wal faqr, Allahumma innii a’uudzubika min’adzabilqobr, Laa ilaha illa anta“Ya Allah, berilah keselamatan pada badanku. Ya Allah, berilah keselamatan pada pendengaranku. Ya Allah berilah keselamatan pada penglihatanku, tiada Ilah (yang berhak disembah) kecuali Engkau. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran. Aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, tiada Ilah (yang berhak disembah) kecuali Engkau.” (Dibaca 3x).” ([2])بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُBismillahi laa yadhurru ma’asmihi syai un fil ardi wa laa fiissamaai wahuwassamii’ul ‘aliimArtinya : “Dengan nama Allah yang dengan nama-Nya segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3x). ([3])أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَA’uudzu bikalimaatillahit taammaat min syarri maa kholaqoArtinya : “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah dari keburukan makhluk yang Ia ciptakan” (Dibaca 3x) ([4])Kedua : Doa-doa khusus berlindung dari penyakit yang buruk, diantaranya :اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيْعِ سَخَطِكَAllaahumma innii a’uudzu bika min zawaali ni’matik, wa tahawwuli ‘aafiyatik, wa fujaa-ati niqmatik, wa jamii’i sakhathik.“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat-Mu, dari berubahnya afiat([5])-Mu (diantaranya perubahan dari sehat menjadi sakit), dari bencana yang datang tiba-tiba dan dari semua kemurkaan-Mu” ([6]).اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ، وَالْجُنُونِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِAllahumma innii a úudzu bika minal baros wal junuun wal judzaam wa min sayyi il asqoom“Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari penyakit baros (albino), dari kegilaan, dari kusta, dan dari penyakit-penyakit yang buruk (diantaranya virus corona)” ([7]).اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِAllahumma jannibnii munkarootil akhlaaq wal a’maal wal ahwaa’ wal adwaa’“Ya Allah jauhkanlah aku dari akhlak-akhlak yang munkar, perbuatan yang mungkar, hawa nafsu, dan penyakit-penyakit yang mungkar (diantaranya virus corona)” ([8])DOWNLOAD VERSI PDF_____________________________________________Footnote:([1] ) HR. Abu Daud no.5074, Ibnu Majah no.3871 dan dishahihkan oleh Al-AlbaniKandungannya :Doa ini sangat penting karena meminta keselamatan di dunia dan akhirat, yaitu agar diselamatkan dari segala keburukan di dunia, dari penyakit-penyakit (termasuk virus corona), malapetaka, dan bencana, serta keburukan yang berkaitan dengan diri, keluarga, maupun harta. Demikian juga keselamatan dari segala keburukan yang berkaitan dengan agama, bahkan segala keburukan di akhirat. Karenanya Nabi bersabda :سَلُوا الله العَفْوَ والعافيةَ، فإنَّ أحداً لَم يُعْطَ بعد اليَقين خَيراً من العافية“Mintalah kepada Allah ampunan dan keselamatan, karena tidaklah seseorang diberikan setelah keyakinan sesuatu yang lebih baik dari keselamatan” (HR At-Tirmidzi no 3558 dan dashahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ no 3632)Demikian juga dalam doa tersebut (Ya Allah! Peliharalah aku dari arah depan, belakang, kanan…) yaitu perlindungan dari gangguan yang datang menyerang dari enam arah tersebut. Dan kita tidak tahu virus corona menyerang dari arah mana datangnya.([2] ) HR. Abu Daud no. 5090, Ahmad dalam Musnadnya no. 20430, al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrod no.701, dan dihasankan (hasan lighoirihi) oleh Al-Albani, Syu’aib Al-Arna’uth dan para pentahqiq al-Musnad karena mutabaah dan syawahid.Kandungannya :(Ya Allah, berilah keselematan pada badanku) yaitu memohon kepada Allah agar menyelamatkan badan dari penyakit (termasuk virus corona) dan gangguan agar seseorang bisa kuat menjalankan ketaatan kepada Allah dan untuk menolong agamaNya. .([3] ) HR. Abu Daud no.5088, At-Tirmidzi no.3388, Ibnu Majah no.3869 dan dishahihkan oleh Al-AlbaniKandungannya : (Dengan nama Allah), yaitu aku menyebut nama Allah dengan mengagungkannya dan mengharapkan keberkahannya. Dengan menyebut nama-Mu aku berlindung dari seluruh bahaya yang ada di langit maupun di bumi (termasuk virus corona).(yang dengan nama-Nya maka segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya), karena segala sesuatu di tanganNya.([4] ) HR Muslim no 2709 tanpa disebutkan berapa kali, namun ada tambahan dalam Shahih Ibnu Hibban dengan 3 kali baca (HR Ibnu Hibban no 1022 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Ta’liiqoot al-Hisaan 2/328)([5]) ‘Afiat adalah keselamatan dari berbagai penyakit (lihat faidh Al-Qodir 2/110) termasuk virus corona([6]) HR. Muslim no. 2739([7]) HR. Ahmad no 13004, dan dishahihkan oleh Al-Arnauuth dan al-Albani([8]) HR  at-Thobroni (al-Mu’jam al-Kabiir) no 36 dan Ibnu Hibbaan no 960, dan dishahihkan oleh al-Albani
Prev     Next