3 Kelompok Manusia yang Tidak Allah Terima Shalat Mereka – Syaikh Shalih al-Fauzan #NasehatUlama

3 Kelompok Manusia yang Tidak Allah Terima Shalat Mereka – Syaikh Shalih al-Fauzan #NasehatUlama Hadis dari Ibnu Umar -radhiallahu ‘anhuma- secara marfu’, “Ada 3 kelompok manusia yang tidak Allah terima shalat mereka: Pertama: Orang yang mengimami suatu kaum (sekelompok orang) namun mereka membenci dia, … Kedua: Orang yang melaksanakan shalat setelah terlewat waktunya, … Ketiga: Seseorang yang memperbudak orang yang telah dia merdekakan.” Hadis ini diriwayatkan Abu Daud dan Thabrani dengan sanad yang bagus. Tiga kelompok orang yang tidak akan Allah terima shalat mereka, ini adalah ancaman yang keras, siapa saja mereka? Golongan pertama, orang yang mengimami suatu kaum (sekelompok orang) namun mereka membencinya, membenci dengan alasan yang benar secara syar’i. Adapun apabila mereka membenci dia tanpa alasan yang benar secara syar’i, maka tidak termasuk dalam ancaman ini, bahkan mereka membencinya atas dasar hawa nafsu saja dan bermaksud menyingkirkannya. Tidak ada seorang pun yang bisa mendapatkan keridhaan semua orang. Yang seperti ini tidak termasuk dalam hadis ini. Hanya yang membencinya karena kebenaran secara syar’i saja yang termasuk dalam hadis tersebut, misalnya karena dia bermasalah dalam hal agama dan amanahnya sehingga mereka membencinya, inilah yang tidak diterima shalatnya, tidak akan diterima shalatnya. Dan dalam hadis lain disebutkan bahwa shalatnya tidak akan naik melebihi kepalanya, tidak akan diangkat ke langit. Ini apabila mereka membenci dia karena alasan yang benar; karena dia berpegang pada mazhab yang keliru atau akidah yang rusak, atau karena hal lain, namun dia menguasai masjid karena wewenang dari penguasa dan dengan paksaan, maka sungguh tidak akan diterima shalatnya walaupun dia shalat mengimami mereka. Golongan kedua, baiklah, orang yang mengerjakan shalat setelah terlewat waktunya, yaitu orang yang mengerjakan shalat setelah habis waktunya. Yakni dia terlambat, tertinggal dari shalat berjamaah hingga selesai shalatnya, atau dia terlambat mengerjakan shalat pada waktunya hingga keluar dari waktunya, maka orang ini tidak akan diterima shalatnya tersebut karena dia shalat di luar waktunya, atau karena dia melewatkan shalat jamaah tanpa alasan, orang ini juga tidak diterima shalatnya. Ini adalah ancaman yang keras walaupun dia tidak diperintahkan untuk mengulang shalatnya, namun ini adalah ancaman keras baginya. Golongan ketiga adalah orang yang memperbudak orang merdeka. Semua manusia, hukum asalnya, seorang muslim dan juga semua manusia siapa pun itu, hukum asalnya semua manusia adalah orang yang merdeka. Dan tidaklah sah perbudakan itu kecuali berdasarkan hukum syar’i yaitu dengan cara perang di jalan Allah (jihad yang syar’i), sebagaimana telah lalu pembahasannya, Adapun orang yang menangkap orang-orang merdeka dan menculik anak-anak untuk dijadikan budak dan dijual, mereka ini tidak akan diterima shalat mereka walaupun mereka mengerjakan shalat. Atau ketika seseorang memiliki budak, kemudian dia bebaskan budak tersebut namun kemudian dia tidak mengakui kebebasannya. Dia masih saja memperbudaknya seolah-olah dia masih berstatus budak, seperti ini juga bentuk memperbudak orang merdeka. Maka seseorang wajib untuk mengumumkan, dia harus mengumumkan bahwa dia telah memerdekakan budaknya dan tidak mengingkarinya. Dia tidak boleh mengingkarinya karena ingin terus memperbudaknya. Demikian.. Dan inilah sisi pendalilan dari hadis tersebut, orang yang memperbudak orang merdeka, ini adalah bentuk kezaliman terhadap badan seseorang. Demikian.. Dan dari Abu Umamah -radhiallahu ‘anhu- secara marfu’, “Barang siapa membuka dan mencambuk punggung seorang muslim tanpa alasan yang benar, dia akan menemui Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.” (HR. Thabrani) “Barang siapa membuka dan mencambuk punggung seorang muslim tanpa alasan yang benar,…” maksudnya menyingkap pakaiannya untuk dipukul punggungnya, tanpa alasan yang benar, dia mencambuknya tanpa asalan yang benar secara syar’i, dia menyingkap punggungnya untuk menambah dan memperparah rasa sakitnya. “Dia akan menemui Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.” Ini merupakan ancaman yang keras. Hadis ini menerangkan bahwa orang yang menzalimi orang lain pada badannya dengan pukulan, orang yang menzalimi badan orang lain dengan pukulan, sungguh Allah akan murka kepadanya. Dan ini juga menunjukkan bahwa perbuatan zalim ini merupakan salah satu dari dosa besar. Demikian.. ================================================================================ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا ثَلَاثَةٌ لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُمْ صَلَاةً مَنْ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَرَجُلٌ أَتَى الصَّلَاةَ دِبَارًا وَرَجُلٌ اعْتَبَدَ مُحَرَّرَهُ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالطَّبْرَنِيُّ بِسَنَدٍ جَيِّدٍ ثَلَاثَةٌ لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُمْ صَلَاةً هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ مَنْ هُمْ؟ الْأَوَّلُ مَنْ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ يَكْرَهُونَهُ بِحَقٍّ أَمَّا إِنْ كَانُوا يَكْرَهُونَهُ بِغَيْرِ حَقٍّ فَلَا يَدْخُلُ فِي هَذَا الْوَعِيدِ بَلْ يَكْرَهُونَهُ مِنْ بَابِ الْهَوَاءِ وَانْتِوَاءِ التَّفَرُّغَاتِ النَّاسَ لَا يُرْضِيهُمْ أَحَدٌ فَهَذَا لَا يَدْخُلُ فِي الْحَدِيثِ إِنَّمَا إِذَا كَانُوا يَكْرَهُونَهُ لِحَقٍّ لِكَوْنِهِ شَيْئًا فِي دِينِهِ أَوْ شَيْئًا فِي أَمَانَتِهِ فَيَكْرَهُونَهُ فَهَذَا لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ وَجَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ لَا تَتَجَاوَزُ صَلَاتُهُ رَأْسَهُ لَا تَرْتَفِعُ إِلَى السَّمَاءِ هَذَا إِذَا كَانُوا يَكْرَهُونَهُ بِحَقٍّ لِكَوْنِهِ عَلَى مَذْهَبٍ بَاطِلٍ أَوْ عَقِيدَةٍ فَاسِدَةٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ لَكِنِ اسْتَوْلَى عَلَى الْمَسْجِدِ بِقُوَّةِ السُّلْطَانِ وَ بِقُوَّةٍ فَإِنَّهُ لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ وَلَوْ صَلَّى بِهِمْ الثَّانِي نَعَمْ مَنْ… أَتَى الصَّلَاةَ دِبَارًا… مَنْ لَا… مَنْ… يَأْتِي الصَّلَاةَ دِبَارًا يَعْنِي يَتَأَخَّرُ تَأَخَّرَ عَنِ الصَّلَاةِ مَعَ الْجَمَاعَةِ حَتَّى تَفُوتَهُ أَوْ يَتَأَخَّرُ عَنِ الصَّلَاةِ فِي وَقْتِهَا حَتَّى يَخْرُجَ وَقْتُهَا فَهَذَا لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ لِأَنَّهُ صَلَّاهَا فِي غَيْرِ وَقْتِهَا أَوْ أَنَّهُ تَأَخَّرَ عَنِ الجَمَاعَةِ بِغَيْرِ عُذْرٍ هَذَا أَيْضًا لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ وَإِنْ كَانَ لَا يُأْمَرُ بِالْإِعَادَةِ لَكِنَّ هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ عَلَيْهِ الثَّالِثُ مَنِ اسْتِعْبَدَ حُرًّا إِنْسَانٌ الْأَصْلُ فِي الْمُسْلِمِ الْأَصْلُ فِي الْإِنْسَانِ أَيًّا كَانَ الْأَصْلُ فِي الْآدَمِيِّيْنَ الْحُرِّيَّةُ وَلَا يَثْبُتُ عَلَيْهِ الرِّقُّ إِلَّا بِحُكْمٍ شَرْعِيٍّ بِالْجِهَادِ فِي سَبِيلِ اللهِ كَمَا سَبَقَ فَالَّذِينَ يَغْصِبُونَ الْأَحْرَارَ يَنْهَبُونَهُمْ وَهُمْ صِغَارٌ يَسْتَرِقُونَهُمْ وَيَبِيعُونَهُمْ هَؤُلَاءِ لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ وَإِنْ صَلَّوا أَوْ أَنَّ عِنْدَهُ عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ أَنَّ عِنْدَهُ عَبْدًا مَمْلُوكًا يُعْتِقُهُ ثُمَّ يَجْحَدُ عِتْقَهُ وَيَسْتَخْدِمُهُ عَلَى أَنَّهُ رَقِيقٌ هَذَا اسْتَعْبَدَ حُرًّا الْوَاجِبُ أَنْ يُعْلِنَ الْوَاجِبُ أَنْ يُعْلِنَ أَنَّهُ أَعْتَقَهُ وَلَا يَجْحَدُ وَلَا يَجْحَدُ ذَلِكَ مِنْ أَجْلِ أَنْ يَسْتَعْبِدَهُ نَعَمْ وَهَذَا مَحَلُّ الشَّاهِدِ مِنَ الْحَدِيثِ اِسْتَعْبَدَ حُرًّا هَذَا مِنَ الظُّلْمِ فِي الْأَبدَانِ نَعَمْ وَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَرْفُوعًا مَنْ جَرَّدَ ظَهْرَ مُسْلِمٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لَقِيَ اللهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ- رَوَاهُ الطَّبْرَانِيُّ مَنْ جَرَّدَ ظَهْرَ مُسْلِمٍ بِغَيْرِ حَقٍّ يَعْنِي كَشَفَ ظَهْرَهُ لِيَضْرِبَهُ بِغَيْرِ حَقٍّ يَجْلِدُهُ بِغَيْرِ حَقٍّ وَكَشَفَ ظَهْرَهُ لِيَشْتَدَّ لِيَشْتَدَّ عَلَيْهِ الْأَلَمُ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ دَلَّ هَذَا دَلَّ عَلَى أَنَّ الَّذِي يَظْلِمُ النَّاسَ فِي أَبْدَانِهِمْ بِالضَّرْبِ الَّذِي يَظْلِمُ النَّاسَ فِي أَبْدَانِهِمْ بِالضَّرْبِ أَنَّ اللهَ يَغْضَبُ عَلَيْهِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذَا كَبِيرَةٌ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ نَعَمْ

3 Kelompok Manusia yang Tidak Allah Terima Shalat Mereka – Syaikh Shalih al-Fauzan #NasehatUlama

3 Kelompok Manusia yang Tidak Allah Terima Shalat Mereka – Syaikh Shalih al-Fauzan #NasehatUlama Hadis dari Ibnu Umar -radhiallahu ‘anhuma- secara marfu’, “Ada 3 kelompok manusia yang tidak Allah terima shalat mereka: Pertama: Orang yang mengimami suatu kaum (sekelompok orang) namun mereka membenci dia, … Kedua: Orang yang melaksanakan shalat setelah terlewat waktunya, … Ketiga: Seseorang yang memperbudak orang yang telah dia merdekakan.” Hadis ini diriwayatkan Abu Daud dan Thabrani dengan sanad yang bagus. Tiga kelompok orang yang tidak akan Allah terima shalat mereka, ini adalah ancaman yang keras, siapa saja mereka? Golongan pertama, orang yang mengimami suatu kaum (sekelompok orang) namun mereka membencinya, membenci dengan alasan yang benar secara syar’i. Adapun apabila mereka membenci dia tanpa alasan yang benar secara syar’i, maka tidak termasuk dalam ancaman ini, bahkan mereka membencinya atas dasar hawa nafsu saja dan bermaksud menyingkirkannya. Tidak ada seorang pun yang bisa mendapatkan keridhaan semua orang. Yang seperti ini tidak termasuk dalam hadis ini. Hanya yang membencinya karena kebenaran secara syar’i saja yang termasuk dalam hadis tersebut, misalnya karena dia bermasalah dalam hal agama dan amanahnya sehingga mereka membencinya, inilah yang tidak diterima shalatnya, tidak akan diterima shalatnya. Dan dalam hadis lain disebutkan bahwa shalatnya tidak akan naik melebihi kepalanya, tidak akan diangkat ke langit. Ini apabila mereka membenci dia karena alasan yang benar; karena dia berpegang pada mazhab yang keliru atau akidah yang rusak, atau karena hal lain, namun dia menguasai masjid karena wewenang dari penguasa dan dengan paksaan, maka sungguh tidak akan diterima shalatnya walaupun dia shalat mengimami mereka. Golongan kedua, baiklah, orang yang mengerjakan shalat setelah terlewat waktunya, yaitu orang yang mengerjakan shalat setelah habis waktunya. Yakni dia terlambat, tertinggal dari shalat berjamaah hingga selesai shalatnya, atau dia terlambat mengerjakan shalat pada waktunya hingga keluar dari waktunya, maka orang ini tidak akan diterima shalatnya tersebut karena dia shalat di luar waktunya, atau karena dia melewatkan shalat jamaah tanpa alasan, orang ini juga tidak diterima shalatnya. Ini adalah ancaman yang keras walaupun dia tidak diperintahkan untuk mengulang shalatnya, namun ini adalah ancaman keras baginya. Golongan ketiga adalah orang yang memperbudak orang merdeka. Semua manusia, hukum asalnya, seorang muslim dan juga semua manusia siapa pun itu, hukum asalnya semua manusia adalah orang yang merdeka. Dan tidaklah sah perbudakan itu kecuali berdasarkan hukum syar’i yaitu dengan cara perang di jalan Allah (jihad yang syar’i), sebagaimana telah lalu pembahasannya, Adapun orang yang menangkap orang-orang merdeka dan menculik anak-anak untuk dijadikan budak dan dijual, mereka ini tidak akan diterima shalat mereka walaupun mereka mengerjakan shalat. Atau ketika seseorang memiliki budak, kemudian dia bebaskan budak tersebut namun kemudian dia tidak mengakui kebebasannya. Dia masih saja memperbudaknya seolah-olah dia masih berstatus budak, seperti ini juga bentuk memperbudak orang merdeka. Maka seseorang wajib untuk mengumumkan, dia harus mengumumkan bahwa dia telah memerdekakan budaknya dan tidak mengingkarinya. Dia tidak boleh mengingkarinya karena ingin terus memperbudaknya. Demikian.. Dan inilah sisi pendalilan dari hadis tersebut, orang yang memperbudak orang merdeka, ini adalah bentuk kezaliman terhadap badan seseorang. Demikian.. Dan dari Abu Umamah -radhiallahu ‘anhu- secara marfu’, “Barang siapa membuka dan mencambuk punggung seorang muslim tanpa alasan yang benar, dia akan menemui Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.” (HR. Thabrani) “Barang siapa membuka dan mencambuk punggung seorang muslim tanpa alasan yang benar,…” maksudnya menyingkap pakaiannya untuk dipukul punggungnya, tanpa alasan yang benar, dia mencambuknya tanpa asalan yang benar secara syar’i, dia menyingkap punggungnya untuk menambah dan memperparah rasa sakitnya. “Dia akan menemui Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.” Ini merupakan ancaman yang keras. Hadis ini menerangkan bahwa orang yang menzalimi orang lain pada badannya dengan pukulan, orang yang menzalimi badan orang lain dengan pukulan, sungguh Allah akan murka kepadanya. Dan ini juga menunjukkan bahwa perbuatan zalim ini merupakan salah satu dari dosa besar. Demikian.. ================================================================================ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا ثَلَاثَةٌ لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُمْ صَلَاةً مَنْ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَرَجُلٌ أَتَى الصَّلَاةَ دِبَارًا وَرَجُلٌ اعْتَبَدَ مُحَرَّرَهُ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالطَّبْرَنِيُّ بِسَنَدٍ جَيِّدٍ ثَلَاثَةٌ لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُمْ صَلَاةً هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ مَنْ هُمْ؟ الْأَوَّلُ مَنْ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ يَكْرَهُونَهُ بِحَقٍّ أَمَّا إِنْ كَانُوا يَكْرَهُونَهُ بِغَيْرِ حَقٍّ فَلَا يَدْخُلُ فِي هَذَا الْوَعِيدِ بَلْ يَكْرَهُونَهُ مِنْ بَابِ الْهَوَاءِ وَانْتِوَاءِ التَّفَرُّغَاتِ النَّاسَ لَا يُرْضِيهُمْ أَحَدٌ فَهَذَا لَا يَدْخُلُ فِي الْحَدِيثِ إِنَّمَا إِذَا كَانُوا يَكْرَهُونَهُ لِحَقٍّ لِكَوْنِهِ شَيْئًا فِي دِينِهِ أَوْ شَيْئًا فِي أَمَانَتِهِ فَيَكْرَهُونَهُ فَهَذَا لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ وَجَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ لَا تَتَجَاوَزُ صَلَاتُهُ رَأْسَهُ لَا تَرْتَفِعُ إِلَى السَّمَاءِ هَذَا إِذَا كَانُوا يَكْرَهُونَهُ بِحَقٍّ لِكَوْنِهِ عَلَى مَذْهَبٍ بَاطِلٍ أَوْ عَقِيدَةٍ فَاسِدَةٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ لَكِنِ اسْتَوْلَى عَلَى الْمَسْجِدِ بِقُوَّةِ السُّلْطَانِ وَ بِقُوَّةٍ فَإِنَّهُ لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ وَلَوْ صَلَّى بِهِمْ الثَّانِي نَعَمْ مَنْ… أَتَى الصَّلَاةَ دِبَارًا… مَنْ لَا… مَنْ… يَأْتِي الصَّلَاةَ دِبَارًا يَعْنِي يَتَأَخَّرُ تَأَخَّرَ عَنِ الصَّلَاةِ مَعَ الْجَمَاعَةِ حَتَّى تَفُوتَهُ أَوْ يَتَأَخَّرُ عَنِ الصَّلَاةِ فِي وَقْتِهَا حَتَّى يَخْرُجَ وَقْتُهَا فَهَذَا لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ لِأَنَّهُ صَلَّاهَا فِي غَيْرِ وَقْتِهَا أَوْ أَنَّهُ تَأَخَّرَ عَنِ الجَمَاعَةِ بِغَيْرِ عُذْرٍ هَذَا أَيْضًا لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ وَإِنْ كَانَ لَا يُأْمَرُ بِالْإِعَادَةِ لَكِنَّ هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ عَلَيْهِ الثَّالِثُ مَنِ اسْتِعْبَدَ حُرًّا إِنْسَانٌ الْأَصْلُ فِي الْمُسْلِمِ الْأَصْلُ فِي الْإِنْسَانِ أَيًّا كَانَ الْأَصْلُ فِي الْآدَمِيِّيْنَ الْحُرِّيَّةُ وَلَا يَثْبُتُ عَلَيْهِ الرِّقُّ إِلَّا بِحُكْمٍ شَرْعِيٍّ بِالْجِهَادِ فِي سَبِيلِ اللهِ كَمَا سَبَقَ فَالَّذِينَ يَغْصِبُونَ الْأَحْرَارَ يَنْهَبُونَهُمْ وَهُمْ صِغَارٌ يَسْتَرِقُونَهُمْ وَيَبِيعُونَهُمْ هَؤُلَاءِ لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ وَإِنْ صَلَّوا أَوْ أَنَّ عِنْدَهُ عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ أَنَّ عِنْدَهُ عَبْدًا مَمْلُوكًا يُعْتِقُهُ ثُمَّ يَجْحَدُ عِتْقَهُ وَيَسْتَخْدِمُهُ عَلَى أَنَّهُ رَقِيقٌ هَذَا اسْتَعْبَدَ حُرًّا الْوَاجِبُ أَنْ يُعْلِنَ الْوَاجِبُ أَنْ يُعْلِنَ أَنَّهُ أَعْتَقَهُ وَلَا يَجْحَدُ وَلَا يَجْحَدُ ذَلِكَ مِنْ أَجْلِ أَنْ يَسْتَعْبِدَهُ نَعَمْ وَهَذَا مَحَلُّ الشَّاهِدِ مِنَ الْحَدِيثِ اِسْتَعْبَدَ حُرًّا هَذَا مِنَ الظُّلْمِ فِي الْأَبدَانِ نَعَمْ وَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَرْفُوعًا مَنْ جَرَّدَ ظَهْرَ مُسْلِمٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لَقِيَ اللهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ- رَوَاهُ الطَّبْرَانِيُّ مَنْ جَرَّدَ ظَهْرَ مُسْلِمٍ بِغَيْرِ حَقٍّ يَعْنِي كَشَفَ ظَهْرَهُ لِيَضْرِبَهُ بِغَيْرِ حَقٍّ يَجْلِدُهُ بِغَيْرِ حَقٍّ وَكَشَفَ ظَهْرَهُ لِيَشْتَدَّ لِيَشْتَدَّ عَلَيْهِ الْأَلَمُ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ دَلَّ هَذَا دَلَّ عَلَى أَنَّ الَّذِي يَظْلِمُ النَّاسَ فِي أَبْدَانِهِمْ بِالضَّرْبِ الَّذِي يَظْلِمُ النَّاسَ فِي أَبْدَانِهِمْ بِالضَّرْبِ أَنَّ اللهَ يَغْضَبُ عَلَيْهِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذَا كَبِيرَةٌ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ نَعَمْ
3 Kelompok Manusia yang Tidak Allah Terima Shalat Mereka – Syaikh Shalih al-Fauzan #NasehatUlama Hadis dari Ibnu Umar -radhiallahu ‘anhuma- secara marfu’, “Ada 3 kelompok manusia yang tidak Allah terima shalat mereka: Pertama: Orang yang mengimami suatu kaum (sekelompok orang) namun mereka membenci dia, … Kedua: Orang yang melaksanakan shalat setelah terlewat waktunya, … Ketiga: Seseorang yang memperbudak orang yang telah dia merdekakan.” Hadis ini diriwayatkan Abu Daud dan Thabrani dengan sanad yang bagus. Tiga kelompok orang yang tidak akan Allah terima shalat mereka, ini adalah ancaman yang keras, siapa saja mereka? Golongan pertama, orang yang mengimami suatu kaum (sekelompok orang) namun mereka membencinya, membenci dengan alasan yang benar secara syar’i. Adapun apabila mereka membenci dia tanpa alasan yang benar secara syar’i, maka tidak termasuk dalam ancaman ini, bahkan mereka membencinya atas dasar hawa nafsu saja dan bermaksud menyingkirkannya. Tidak ada seorang pun yang bisa mendapatkan keridhaan semua orang. Yang seperti ini tidak termasuk dalam hadis ini. Hanya yang membencinya karena kebenaran secara syar’i saja yang termasuk dalam hadis tersebut, misalnya karena dia bermasalah dalam hal agama dan amanahnya sehingga mereka membencinya, inilah yang tidak diterima shalatnya, tidak akan diterima shalatnya. Dan dalam hadis lain disebutkan bahwa shalatnya tidak akan naik melebihi kepalanya, tidak akan diangkat ke langit. Ini apabila mereka membenci dia karena alasan yang benar; karena dia berpegang pada mazhab yang keliru atau akidah yang rusak, atau karena hal lain, namun dia menguasai masjid karena wewenang dari penguasa dan dengan paksaan, maka sungguh tidak akan diterima shalatnya walaupun dia shalat mengimami mereka. Golongan kedua, baiklah, orang yang mengerjakan shalat setelah terlewat waktunya, yaitu orang yang mengerjakan shalat setelah habis waktunya. Yakni dia terlambat, tertinggal dari shalat berjamaah hingga selesai shalatnya, atau dia terlambat mengerjakan shalat pada waktunya hingga keluar dari waktunya, maka orang ini tidak akan diterima shalatnya tersebut karena dia shalat di luar waktunya, atau karena dia melewatkan shalat jamaah tanpa alasan, orang ini juga tidak diterima shalatnya. Ini adalah ancaman yang keras walaupun dia tidak diperintahkan untuk mengulang shalatnya, namun ini adalah ancaman keras baginya. Golongan ketiga adalah orang yang memperbudak orang merdeka. Semua manusia, hukum asalnya, seorang muslim dan juga semua manusia siapa pun itu, hukum asalnya semua manusia adalah orang yang merdeka. Dan tidaklah sah perbudakan itu kecuali berdasarkan hukum syar’i yaitu dengan cara perang di jalan Allah (jihad yang syar’i), sebagaimana telah lalu pembahasannya, Adapun orang yang menangkap orang-orang merdeka dan menculik anak-anak untuk dijadikan budak dan dijual, mereka ini tidak akan diterima shalat mereka walaupun mereka mengerjakan shalat. Atau ketika seseorang memiliki budak, kemudian dia bebaskan budak tersebut namun kemudian dia tidak mengakui kebebasannya. Dia masih saja memperbudaknya seolah-olah dia masih berstatus budak, seperti ini juga bentuk memperbudak orang merdeka. Maka seseorang wajib untuk mengumumkan, dia harus mengumumkan bahwa dia telah memerdekakan budaknya dan tidak mengingkarinya. Dia tidak boleh mengingkarinya karena ingin terus memperbudaknya. Demikian.. Dan inilah sisi pendalilan dari hadis tersebut, orang yang memperbudak orang merdeka, ini adalah bentuk kezaliman terhadap badan seseorang. Demikian.. Dan dari Abu Umamah -radhiallahu ‘anhu- secara marfu’, “Barang siapa membuka dan mencambuk punggung seorang muslim tanpa alasan yang benar, dia akan menemui Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.” (HR. Thabrani) “Barang siapa membuka dan mencambuk punggung seorang muslim tanpa alasan yang benar,…” maksudnya menyingkap pakaiannya untuk dipukul punggungnya, tanpa alasan yang benar, dia mencambuknya tanpa asalan yang benar secara syar’i, dia menyingkap punggungnya untuk menambah dan memperparah rasa sakitnya. “Dia akan menemui Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.” Ini merupakan ancaman yang keras. Hadis ini menerangkan bahwa orang yang menzalimi orang lain pada badannya dengan pukulan, orang yang menzalimi badan orang lain dengan pukulan, sungguh Allah akan murka kepadanya. Dan ini juga menunjukkan bahwa perbuatan zalim ini merupakan salah satu dari dosa besar. Demikian.. ================================================================================ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا ثَلَاثَةٌ لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُمْ صَلَاةً مَنْ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَرَجُلٌ أَتَى الصَّلَاةَ دِبَارًا وَرَجُلٌ اعْتَبَدَ مُحَرَّرَهُ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالطَّبْرَنِيُّ بِسَنَدٍ جَيِّدٍ ثَلَاثَةٌ لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُمْ صَلَاةً هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ مَنْ هُمْ؟ الْأَوَّلُ مَنْ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ يَكْرَهُونَهُ بِحَقٍّ أَمَّا إِنْ كَانُوا يَكْرَهُونَهُ بِغَيْرِ حَقٍّ فَلَا يَدْخُلُ فِي هَذَا الْوَعِيدِ بَلْ يَكْرَهُونَهُ مِنْ بَابِ الْهَوَاءِ وَانْتِوَاءِ التَّفَرُّغَاتِ النَّاسَ لَا يُرْضِيهُمْ أَحَدٌ فَهَذَا لَا يَدْخُلُ فِي الْحَدِيثِ إِنَّمَا إِذَا كَانُوا يَكْرَهُونَهُ لِحَقٍّ لِكَوْنِهِ شَيْئًا فِي دِينِهِ أَوْ شَيْئًا فِي أَمَانَتِهِ فَيَكْرَهُونَهُ فَهَذَا لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ وَجَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ لَا تَتَجَاوَزُ صَلَاتُهُ رَأْسَهُ لَا تَرْتَفِعُ إِلَى السَّمَاءِ هَذَا إِذَا كَانُوا يَكْرَهُونَهُ بِحَقٍّ لِكَوْنِهِ عَلَى مَذْهَبٍ بَاطِلٍ أَوْ عَقِيدَةٍ فَاسِدَةٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ لَكِنِ اسْتَوْلَى عَلَى الْمَسْجِدِ بِقُوَّةِ السُّلْطَانِ وَ بِقُوَّةٍ فَإِنَّهُ لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ وَلَوْ صَلَّى بِهِمْ الثَّانِي نَعَمْ مَنْ… أَتَى الصَّلَاةَ دِبَارًا… مَنْ لَا… مَنْ… يَأْتِي الصَّلَاةَ دِبَارًا يَعْنِي يَتَأَخَّرُ تَأَخَّرَ عَنِ الصَّلَاةِ مَعَ الْجَمَاعَةِ حَتَّى تَفُوتَهُ أَوْ يَتَأَخَّرُ عَنِ الصَّلَاةِ فِي وَقْتِهَا حَتَّى يَخْرُجَ وَقْتُهَا فَهَذَا لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ لِأَنَّهُ صَلَّاهَا فِي غَيْرِ وَقْتِهَا أَوْ أَنَّهُ تَأَخَّرَ عَنِ الجَمَاعَةِ بِغَيْرِ عُذْرٍ هَذَا أَيْضًا لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ وَإِنْ كَانَ لَا يُأْمَرُ بِالْإِعَادَةِ لَكِنَّ هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ عَلَيْهِ الثَّالِثُ مَنِ اسْتِعْبَدَ حُرًّا إِنْسَانٌ الْأَصْلُ فِي الْمُسْلِمِ الْأَصْلُ فِي الْإِنْسَانِ أَيًّا كَانَ الْأَصْلُ فِي الْآدَمِيِّيْنَ الْحُرِّيَّةُ وَلَا يَثْبُتُ عَلَيْهِ الرِّقُّ إِلَّا بِحُكْمٍ شَرْعِيٍّ بِالْجِهَادِ فِي سَبِيلِ اللهِ كَمَا سَبَقَ فَالَّذِينَ يَغْصِبُونَ الْأَحْرَارَ يَنْهَبُونَهُمْ وَهُمْ صِغَارٌ يَسْتَرِقُونَهُمْ وَيَبِيعُونَهُمْ هَؤُلَاءِ لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ وَإِنْ صَلَّوا أَوْ أَنَّ عِنْدَهُ عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ أَنَّ عِنْدَهُ عَبْدًا مَمْلُوكًا يُعْتِقُهُ ثُمَّ يَجْحَدُ عِتْقَهُ وَيَسْتَخْدِمُهُ عَلَى أَنَّهُ رَقِيقٌ هَذَا اسْتَعْبَدَ حُرًّا الْوَاجِبُ أَنْ يُعْلِنَ الْوَاجِبُ أَنْ يُعْلِنَ أَنَّهُ أَعْتَقَهُ وَلَا يَجْحَدُ وَلَا يَجْحَدُ ذَلِكَ مِنْ أَجْلِ أَنْ يَسْتَعْبِدَهُ نَعَمْ وَهَذَا مَحَلُّ الشَّاهِدِ مِنَ الْحَدِيثِ اِسْتَعْبَدَ حُرًّا هَذَا مِنَ الظُّلْمِ فِي الْأَبدَانِ نَعَمْ وَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَرْفُوعًا مَنْ جَرَّدَ ظَهْرَ مُسْلِمٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لَقِيَ اللهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ- رَوَاهُ الطَّبْرَانِيُّ مَنْ جَرَّدَ ظَهْرَ مُسْلِمٍ بِغَيْرِ حَقٍّ يَعْنِي كَشَفَ ظَهْرَهُ لِيَضْرِبَهُ بِغَيْرِ حَقٍّ يَجْلِدُهُ بِغَيْرِ حَقٍّ وَكَشَفَ ظَهْرَهُ لِيَشْتَدَّ لِيَشْتَدَّ عَلَيْهِ الْأَلَمُ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ دَلَّ هَذَا دَلَّ عَلَى أَنَّ الَّذِي يَظْلِمُ النَّاسَ فِي أَبْدَانِهِمْ بِالضَّرْبِ الَّذِي يَظْلِمُ النَّاسَ فِي أَبْدَانِهِمْ بِالضَّرْبِ أَنَّ اللهَ يَغْضَبُ عَلَيْهِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذَا كَبِيرَةٌ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ نَعَمْ


3 Kelompok Manusia yang Tidak Allah Terima Shalat Mereka – Syaikh Shalih al-Fauzan #NasehatUlama Hadis dari Ibnu Umar -radhiallahu ‘anhuma- secara marfu’, “Ada 3 kelompok manusia yang tidak Allah terima shalat mereka: Pertama: Orang yang mengimami suatu kaum (sekelompok orang) namun mereka membenci dia, … Kedua: Orang yang melaksanakan shalat setelah terlewat waktunya, … Ketiga: Seseorang yang memperbudak orang yang telah dia merdekakan.” Hadis ini diriwayatkan Abu Daud dan Thabrani dengan sanad yang bagus. Tiga kelompok orang yang tidak akan Allah terima shalat mereka, ini adalah ancaman yang keras, siapa saja mereka? Golongan pertama, orang yang mengimami suatu kaum (sekelompok orang) namun mereka membencinya, membenci dengan alasan yang benar secara syar’i. Adapun apabila mereka membenci dia tanpa alasan yang benar secara syar’i, maka tidak termasuk dalam ancaman ini, bahkan mereka membencinya atas dasar hawa nafsu saja dan bermaksud menyingkirkannya. Tidak ada seorang pun yang bisa mendapatkan keridhaan semua orang. Yang seperti ini tidak termasuk dalam hadis ini. Hanya yang membencinya karena kebenaran secara syar’i saja yang termasuk dalam hadis tersebut, misalnya karena dia bermasalah dalam hal agama dan amanahnya sehingga mereka membencinya, inilah yang tidak diterima shalatnya, tidak akan diterima shalatnya. Dan dalam hadis lain disebutkan bahwa shalatnya tidak akan naik melebihi kepalanya, tidak akan diangkat ke langit. Ini apabila mereka membenci dia karena alasan yang benar; karena dia berpegang pada mazhab yang keliru atau akidah yang rusak, atau karena hal lain, namun dia menguasai masjid karena wewenang dari penguasa dan dengan paksaan, maka sungguh tidak akan diterima shalatnya walaupun dia shalat mengimami mereka. Golongan kedua, baiklah, orang yang mengerjakan shalat setelah terlewat waktunya, yaitu orang yang mengerjakan shalat setelah habis waktunya. Yakni dia terlambat, tertinggal dari shalat berjamaah hingga selesai shalatnya, atau dia terlambat mengerjakan shalat pada waktunya hingga keluar dari waktunya, maka orang ini tidak akan diterima shalatnya tersebut karena dia shalat di luar waktunya, atau karena dia melewatkan shalat jamaah tanpa alasan, orang ini juga tidak diterima shalatnya. Ini adalah ancaman yang keras walaupun dia tidak diperintahkan untuk mengulang shalatnya, namun ini adalah ancaman keras baginya. Golongan ketiga adalah orang yang memperbudak orang merdeka. Semua manusia, hukum asalnya, seorang muslim dan juga semua manusia siapa pun itu, hukum asalnya semua manusia adalah orang yang merdeka. Dan tidaklah sah perbudakan itu kecuali berdasarkan hukum syar’i yaitu dengan cara perang di jalan Allah (jihad yang syar’i), sebagaimana telah lalu pembahasannya, Adapun orang yang menangkap orang-orang merdeka dan menculik anak-anak untuk dijadikan budak dan dijual, mereka ini tidak akan diterima shalat mereka walaupun mereka mengerjakan shalat. Atau ketika seseorang memiliki budak, kemudian dia bebaskan budak tersebut namun kemudian dia tidak mengakui kebebasannya. Dia masih saja memperbudaknya seolah-olah dia masih berstatus budak, seperti ini juga bentuk memperbudak orang merdeka. Maka seseorang wajib untuk mengumumkan, dia harus mengumumkan bahwa dia telah memerdekakan budaknya dan tidak mengingkarinya. Dia tidak boleh mengingkarinya karena ingin terus memperbudaknya. Demikian.. Dan inilah sisi pendalilan dari hadis tersebut, orang yang memperbudak orang merdeka, ini adalah bentuk kezaliman terhadap badan seseorang. Demikian.. Dan dari Abu Umamah -radhiallahu ‘anhu- secara marfu’, “Barang siapa membuka dan mencambuk punggung seorang muslim tanpa alasan yang benar, dia akan menemui Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.” (HR. Thabrani) “Barang siapa membuka dan mencambuk punggung seorang muslim tanpa alasan yang benar,…” maksudnya menyingkap pakaiannya untuk dipukul punggungnya, tanpa alasan yang benar, dia mencambuknya tanpa asalan yang benar secara syar’i, dia menyingkap punggungnya untuk menambah dan memperparah rasa sakitnya. “Dia akan menemui Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.” Ini merupakan ancaman yang keras. Hadis ini menerangkan bahwa orang yang menzalimi orang lain pada badannya dengan pukulan, orang yang menzalimi badan orang lain dengan pukulan, sungguh Allah akan murka kepadanya. Dan ini juga menunjukkan bahwa perbuatan zalim ini merupakan salah satu dari dosa besar. Demikian.. ================================================================================ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا ثَلَاثَةٌ لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُمْ صَلَاةً مَنْ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَرَجُلٌ أَتَى الصَّلَاةَ دِبَارًا وَرَجُلٌ اعْتَبَدَ مُحَرَّرَهُ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالطَّبْرَنِيُّ بِسَنَدٍ جَيِّدٍ ثَلَاثَةٌ لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُمْ صَلَاةً هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ مَنْ هُمْ؟ الْأَوَّلُ مَنْ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ يَكْرَهُونَهُ بِحَقٍّ أَمَّا إِنْ كَانُوا يَكْرَهُونَهُ بِغَيْرِ حَقٍّ فَلَا يَدْخُلُ فِي هَذَا الْوَعِيدِ بَلْ يَكْرَهُونَهُ مِنْ بَابِ الْهَوَاءِ وَانْتِوَاءِ التَّفَرُّغَاتِ النَّاسَ لَا يُرْضِيهُمْ أَحَدٌ فَهَذَا لَا يَدْخُلُ فِي الْحَدِيثِ إِنَّمَا إِذَا كَانُوا يَكْرَهُونَهُ لِحَقٍّ لِكَوْنِهِ شَيْئًا فِي دِينِهِ أَوْ شَيْئًا فِي أَمَانَتِهِ فَيَكْرَهُونَهُ فَهَذَا لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ وَجَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ لَا تَتَجَاوَزُ صَلَاتُهُ رَأْسَهُ لَا تَرْتَفِعُ إِلَى السَّمَاءِ هَذَا إِذَا كَانُوا يَكْرَهُونَهُ بِحَقٍّ لِكَوْنِهِ عَلَى مَذْهَبٍ بَاطِلٍ أَوْ عَقِيدَةٍ فَاسِدَةٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ لَكِنِ اسْتَوْلَى عَلَى الْمَسْجِدِ بِقُوَّةِ السُّلْطَانِ وَ بِقُوَّةٍ فَإِنَّهُ لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ وَلَوْ صَلَّى بِهِمْ الثَّانِي نَعَمْ مَنْ… أَتَى الصَّلَاةَ دِبَارًا… مَنْ لَا… مَنْ… يَأْتِي الصَّلَاةَ دِبَارًا يَعْنِي يَتَأَخَّرُ تَأَخَّرَ عَنِ الصَّلَاةِ مَعَ الْجَمَاعَةِ حَتَّى تَفُوتَهُ أَوْ يَتَأَخَّرُ عَنِ الصَّلَاةِ فِي وَقْتِهَا حَتَّى يَخْرُجَ وَقْتُهَا فَهَذَا لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ لِأَنَّهُ صَلَّاهَا فِي غَيْرِ وَقْتِهَا أَوْ أَنَّهُ تَأَخَّرَ عَنِ الجَمَاعَةِ بِغَيْرِ عُذْرٍ هَذَا أَيْضًا لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ وَإِنْ كَانَ لَا يُأْمَرُ بِالْإِعَادَةِ لَكِنَّ هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ عَلَيْهِ الثَّالِثُ مَنِ اسْتِعْبَدَ حُرًّا إِنْسَانٌ الْأَصْلُ فِي الْمُسْلِمِ الْأَصْلُ فِي الْإِنْسَانِ أَيًّا كَانَ الْأَصْلُ فِي الْآدَمِيِّيْنَ الْحُرِّيَّةُ وَلَا يَثْبُتُ عَلَيْهِ الرِّقُّ إِلَّا بِحُكْمٍ شَرْعِيٍّ بِالْجِهَادِ فِي سَبِيلِ اللهِ كَمَا سَبَقَ فَالَّذِينَ يَغْصِبُونَ الْأَحْرَارَ يَنْهَبُونَهُمْ وَهُمْ صِغَارٌ يَسْتَرِقُونَهُمْ وَيَبِيعُونَهُمْ هَؤُلَاءِ لَا تُقْبَلُ صَلَاتُهُ وَإِنْ صَلَّوا أَوْ أَنَّ عِنْدَهُ عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ أَنَّ عِنْدَهُ عَبْدًا مَمْلُوكًا يُعْتِقُهُ ثُمَّ يَجْحَدُ عِتْقَهُ وَيَسْتَخْدِمُهُ عَلَى أَنَّهُ رَقِيقٌ هَذَا اسْتَعْبَدَ حُرًّا الْوَاجِبُ أَنْ يُعْلِنَ الْوَاجِبُ أَنْ يُعْلِنَ أَنَّهُ أَعْتَقَهُ وَلَا يَجْحَدُ وَلَا يَجْحَدُ ذَلِكَ مِنْ أَجْلِ أَنْ يَسْتَعْبِدَهُ نَعَمْ وَهَذَا مَحَلُّ الشَّاهِدِ مِنَ الْحَدِيثِ اِسْتَعْبَدَ حُرًّا هَذَا مِنَ الظُّلْمِ فِي الْأَبدَانِ نَعَمْ وَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَرْفُوعًا مَنْ جَرَّدَ ظَهْرَ مُسْلِمٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لَقِيَ اللهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ- رَوَاهُ الطَّبْرَانِيُّ مَنْ جَرَّدَ ظَهْرَ مُسْلِمٍ بِغَيْرِ حَقٍّ يَعْنِي كَشَفَ ظَهْرَهُ لِيَضْرِبَهُ بِغَيْرِ حَقٍّ يَجْلِدُهُ بِغَيْرِ حَقٍّ وَكَشَفَ ظَهْرَهُ لِيَشْتَدَّ لِيَشْتَدَّ عَلَيْهِ الْأَلَمُ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ دَلَّ هَذَا دَلَّ عَلَى أَنَّ الَّذِي يَظْلِمُ النَّاسَ فِي أَبْدَانِهِمْ بِالضَّرْبِ الَّذِي يَظْلِمُ النَّاسَ فِي أَبْدَانِهِمْ بِالضَّرْبِ أَنَّ اللهَ يَغْضَبُ عَلَيْهِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذَا كَبِيرَةٌ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ نَعَمْ

Perbedaan Lafadz Allah اَللَّه dan Al-ilah اَلْإِلَه

Lafadz اَللَّه DAN اَلْإِلَهOleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Menurut para ulama seperti Sibawaih dan yang lainnya bahwa lafal اَللَّه berasal dari kata اَلْ  untuk makrifat dan إِلَه. Kemudiannya keduanya digabung menjadi اَلْإِلَه, lalu hamzahnya dihilangkan sehingga menjadi اَللَّه ([1]). Dari sini kita tahu bahwasanya antara اَللَّه dan اَلْإِلَه maknanya tidak berbeda.Lafal اَلْإِلَه berasal dari kata أَلَهَ – يَأْلَهُ yang artinya beribadah. إِلَه berwazan فِعَالٌ yang bermakna مَفْعُوْل. Ini seperti kata كِتَابٌ yang bermakna مَكْتُوْبٌ. Sehingga إِلَه artinya مَأْلُوْهٌ yang bermakna yang disembah. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma ketika menafsirkan makna اَللَّه dia mengatakan,ذُوْ الْأُلُوْهِيَّةِ، وَالْعُبُوْدِيَّةِ عَلَى خَلْقِهِ أَجْمَعِيْنَ“Dialah pemilik penyembahan dan peribadatan dari seluruh makhluk-Nya.” ([2])Oleh karenanya, dengan kita mengetahui makna “اَللَّه” maka memahami bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah ﷻ. Ini adalah makna dari لَا إِلَه إِلّا الله yang artinya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah ﷻ.Dari sini kita tahu bahwasanya yang berhak disembah hanyalah Allah ﷻ adapun selain Allah ﷻ tidak boleh disembah sebagaimana yang terjadi di alam semesta di mana orang-orang mengambil sembahan selain Allah ﷻ. Ada yang menyembah matahari, rembulan, patung, dewa, nabi, orang saleh, mayat, ikan, monyet, tikus, ular, sapi, dan yang lainnya yang semuanya seharusnya tidak boleh disembah.Kekhususan Nama-Nama Allah ﷻNama “اَللَّه” adalah sumber semua nama-nama, oleh karenanya kita mengatakan أسمَاءُ اللهِ الْحُسْنَى “nama-nama Allah yang indah”. Allah ﷻ memiliki nama-nama yang banyak, namun nama “اَللَّه” adalah sumber semua nama dan “اَللَّه” nama yang pertama.Kita katakan “di antara nama-nama Allah adalah nama Ar-Rahman, Al-Ghafur, dan lainnya”, dan kita tidak mengatakan sebaliknya seperti “di antara nama-nama Ar-Rahman adalah nama اَللَّه”. Dalil tentang ini sangat banyak, Allah ﷻ berfirman,اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى“(Dialah) Allah, tidak ada tuhan selain Dia, yang mempunyai nama-nama yang terbaik.” (QS. Thaha: 8)Ayat ini menjelaskan bahwa Allah ﷻ lah yang memiliki nama-nama yang indah dan Dia adalah sumber dari semua nama. Contoh lainnya Allah ﷻ berfirman,هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ, هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ, هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Dialah Allah tidak ada tuhan selain Dia. Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dialah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Dialah Allah tidak ada tuhan selain Dia. Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Maha sejahtera, Yang Menjaga Keamanan, Pemelihara Keselamatan, Yang Maha perkasa, Yang Mahakuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan, Mahasuci Allah dari apa yang mereka sekutukan. Dialah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Dia memiliki nama-nama yang indah. Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada-Nya. Dan Dialah Yang Maha perkasa, Maha bijaksana.” (QS. Al-Hasyr: 22-24)Nama اَللَّه adalah nama yang khusus untuk Allah ﷻ, tidak boleh ada makhluk yang diberi nama dengan nama اَللَّه. Jadi ada nama-nama yang hanya diperuntukkan kepada Allah ﷻ saja seperti اَللَّه dan Al-Khalik. Berbeda dengan nama Ar-Rahim karena ada hamba yang dinamakan dengan nama Rahim. Begitu juga Al-Qawi yang makhluk boleh bernama dengan nama ini, sebagaimana Allah ﷻ berfirman,قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ“Dan salah seorang dari kedua (perempuan) itu berkata, “Wahai ayahku! Jadikanlah dia sebagai pekerja (pada kita), sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja (pada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya.” (QS. Al-Qasas: 26)Ketika kita menyeru Allah ﷻ maka kita berkata يَا اللَّه, alif lam pada lafal اَللَّه tidak hilang. Makna يَا اللَّه sama dengan اللَهُمَّ. Adapun pada nama yang lainnya secara bahasa Arab alif lamnya dihilangkan. Contoh: يا رَحْمَنُ dan يَا رَحِيْمُ bukan يا الرَّحْمَنُ dan يَا الرَّحِيْمُ, ini keliru karena ada alif lamnya.Nama اللَّه adalah nama yang paling banyak datang di dalam Al-Qur’an.Nama اللَّه adalah nama yang paling banyak disebutkan di dalam zikir-zikir Nabi Muhammad ﷺ.Footnote:Artikel ini telah terbit versi cetak dalam buku Syarah Asma’ul Husna_________([1]) Lihat: Al-Asma’ Wa As-Sifat Lil-Baihaqi (1/56).([2]) Lihat: Haasyiyah Kitaab at-Tauhiid (1/13) dan Tafsiir At-Thabari (1/121).

Perbedaan Lafadz Allah اَللَّه dan Al-ilah اَلْإِلَه

Lafadz اَللَّه DAN اَلْإِلَهOleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Menurut para ulama seperti Sibawaih dan yang lainnya bahwa lafal اَللَّه berasal dari kata اَلْ  untuk makrifat dan إِلَه. Kemudiannya keduanya digabung menjadi اَلْإِلَه, lalu hamzahnya dihilangkan sehingga menjadi اَللَّه ([1]). Dari sini kita tahu bahwasanya antara اَللَّه dan اَلْإِلَه maknanya tidak berbeda.Lafal اَلْإِلَه berasal dari kata أَلَهَ – يَأْلَهُ yang artinya beribadah. إِلَه berwazan فِعَالٌ yang bermakna مَفْعُوْل. Ini seperti kata كِتَابٌ yang bermakna مَكْتُوْبٌ. Sehingga إِلَه artinya مَأْلُوْهٌ yang bermakna yang disembah. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma ketika menafsirkan makna اَللَّه dia mengatakan,ذُوْ الْأُلُوْهِيَّةِ، وَالْعُبُوْدِيَّةِ عَلَى خَلْقِهِ أَجْمَعِيْنَ“Dialah pemilik penyembahan dan peribadatan dari seluruh makhluk-Nya.” ([2])Oleh karenanya, dengan kita mengetahui makna “اَللَّه” maka memahami bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah ﷻ. Ini adalah makna dari لَا إِلَه إِلّا الله yang artinya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah ﷻ.Dari sini kita tahu bahwasanya yang berhak disembah hanyalah Allah ﷻ adapun selain Allah ﷻ tidak boleh disembah sebagaimana yang terjadi di alam semesta di mana orang-orang mengambil sembahan selain Allah ﷻ. Ada yang menyembah matahari, rembulan, patung, dewa, nabi, orang saleh, mayat, ikan, monyet, tikus, ular, sapi, dan yang lainnya yang semuanya seharusnya tidak boleh disembah.Kekhususan Nama-Nama Allah ﷻNama “اَللَّه” adalah sumber semua nama-nama, oleh karenanya kita mengatakan أسمَاءُ اللهِ الْحُسْنَى “nama-nama Allah yang indah”. Allah ﷻ memiliki nama-nama yang banyak, namun nama “اَللَّه” adalah sumber semua nama dan “اَللَّه” nama yang pertama.Kita katakan “di antara nama-nama Allah adalah nama Ar-Rahman, Al-Ghafur, dan lainnya”, dan kita tidak mengatakan sebaliknya seperti “di antara nama-nama Ar-Rahman adalah nama اَللَّه”. Dalil tentang ini sangat banyak, Allah ﷻ berfirman,اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى“(Dialah) Allah, tidak ada tuhan selain Dia, yang mempunyai nama-nama yang terbaik.” (QS. Thaha: 8)Ayat ini menjelaskan bahwa Allah ﷻ lah yang memiliki nama-nama yang indah dan Dia adalah sumber dari semua nama. Contoh lainnya Allah ﷻ berfirman,هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ, هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ, هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Dialah Allah tidak ada tuhan selain Dia. Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dialah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Dialah Allah tidak ada tuhan selain Dia. Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Maha sejahtera, Yang Menjaga Keamanan, Pemelihara Keselamatan, Yang Maha perkasa, Yang Mahakuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan, Mahasuci Allah dari apa yang mereka sekutukan. Dialah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Dia memiliki nama-nama yang indah. Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada-Nya. Dan Dialah Yang Maha perkasa, Maha bijaksana.” (QS. Al-Hasyr: 22-24)Nama اَللَّه adalah nama yang khusus untuk Allah ﷻ, tidak boleh ada makhluk yang diberi nama dengan nama اَللَّه. Jadi ada nama-nama yang hanya diperuntukkan kepada Allah ﷻ saja seperti اَللَّه dan Al-Khalik. Berbeda dengan nama Ar-Rahim karena ada hamba yang dinamakan dengan nama Rahim. Begitu juga Al-Qawi yang makhluk boleh bernama dengan nama ini, sebagaimana Allah ﷻ berfirman,قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ“Dan salah seorang dari kedua (perempuan) itu berkata, “Wahai ayahku! Jadikanlah dia sebagai pekerja (pada kita), sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja (pada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya.” (QS. Al-Qasas: 26)Ketika kita menyeru Allah ﷻ maka kita berkata يَا اللَّه, alif lam pada lafal اَللَّه tidak hilang. Makna يَا اللَّه sama dengan اللَهُمَّ. Adapun pada nama yang lainnya secara bahasa Arab alif lamnya dihilangkan. Contoh: يا رَحْمَنُ dan يَا رَحِيْمُ bukan يا الرَّحْمَنُ dan يَا الرَّحِيْمُ, ini keliru karena ada alif lamnya.Nama اللَّه adalah nama yang paling banyak datang di dalam Al-Qur’an.Nama اللَّه adalah nama yang paling banyak disebutkan di dalam zikir-zikir Nabi Muhammad ﷺ.Footnote:Artikel ini telah terbit versi cetak dalam buku Syarah Asma’ul Husna_________([1]) Lihat: Al-Asma’ Wa As-Sifat Lil-Baihaqi (1/56).([2]) Lihat: Haasyiyah Kitaab at-Tauhiid (1/13) dan Tafsiir At-Thabari (1/121).
Lafadz اَللَّه DAN اَلْإِلَهOleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Menurut para ulama seperti Sibawaih dan yang lainnya bahwa lafal اَللَّه berasal dari kata اَلْ  untuk makrifat dan إِلَه. Kemudiannya keduanya digabung menjadi اَلْإِلَه, lalu hamzahnya dihilangkan sehingga menjadi اَللَّه ([1]). Dari sini kita tahu bahwasanya antara اَللَّه dan اَلْإِلَه maknanya tidak berbeda.Lafal اَلْإِلَه berasal dari kata أَلَهَ – يَأْلَهُ yang artinya beribadah. إِلَه berwazan فِعَالٌ yang bermakna مَفْعُوْل. Ini seperti kata كِتَابٌ yang bermakna مَكْتُوْبٌ. Sehingga إِلَه artinya مَأْلُوْهٌ yang bermakna yang disembah. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma ketika menafsirkan makna اَللَّه dia mengatakan,ذُوْ الْأُلُوْهِيَّةِ، وَالْعُبُوْدِيَّةِ عَلَى خَلْقِهِ أَجْمَعِيْنَ“Dialah pemilik penyembahan dan peribadatan dari seluruh makhluk-Nya.” ([2])Oleh karenanya, dengan kita mengetahui makna “اَللَّه” maka memahami bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah ﷻ. Ini adalah makna dari لَا إِلَه إِلّا الله yang artinya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah ﷻ.Dari sini kita tahu bahwasanya yang berhak disembah hanyalah Allah ﷻ adapun selain Allah ﷻ tidak boleh disembah sebagaimana yang terjadi di alam semesta di mana orang-orang mengambil sembahan selain Allah ﷻ. Ada yang menyembah matahari, rembulan, patung, dewa, nabi, orang saleh, mayat, ikan, monyet, tikus, ular, sapi, dan yang lainnya yang semuanya seharusnya tidak boleh disembah.Kekhususan Nama-Nama Allah ﷻNama “اَللَّه” adalah sumber semua nama-nama, oleh karenanya kita mengatakan أسمَاءُ اللهِ الْحُسْنَى “nama-nama Allah yang indah”. Allah ﷻ memiliki nama-nama yang banyak, namun nama “اَللَّه” adalah sumber semua nama dan “اَللَّه” nama yang pertama.Kita katakan “di antara nama-nama Allah adalah nama Ar-Rahman, Al-Ghafur, dan lainnya”, dan kita tidak mengatakan sebaliknya seperti “di antara nama-nama Ar-Rahman adalah nama اَللَّه”. Dalil tentang ini sangat banyak, Allah ﷻ berfirman,اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى“(Dialah) Allah, tidak ada tuhan selain Dia, yang mempunyai nama-nama yang terbaik.” (QS. Thaha: 8)Ayat ini menjelaskan bahwa Allah ﷻ lah yang memiliki nama-nama yang indah dan Dia adalah sumber dari semua nama. Contoh lainnya Allah ﷻ berfirman,هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ, هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ, هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Dialah Allah tidak ada tuhan selain Dia. Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dialah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Dialah Allah tidak ada tuhan selain Dia. Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Maha sejahtera, Yang Menjaga Keamanan, Pemelihara Keselamatan, Yang Maha perkasa, Yang Mahakuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan, Mahasuci Allah dari apa yang mereka sekutukan. Dialah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Dia memiliki nama-nama yang indah. Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada-Nya. Dan Dialah Yang Maha perkasa, Maha bijaksana.” (QS. Al-Hasyr: 22-24)Nama اَللَّه adalah nama yang khusus untuk Allah ﷻ, tidak boleh ada makhluk yang diberi nama dengan nama اَللَّه. Jadi ada nama-nama yang hanya diperuntukkan kepada Allah ﷻ saja seperti اَللَّه dan Al-Khalik. Berbeda dengan nama Ar-Rahim karena ada hamba yang dinamakan dengan nama Rahim. Begitu juga Al-Qawi yang makhluk boleh bernama dengan nama ini, sebagaimana Allah ﷻ berfirman,قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ“Dan salah seorang dari kedua (perempuan) itu berkata, “Wahai ayahku! Jadikanlah dia sebagai pekerja (pada kita), sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja (pada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya.” (QS. Al-Qasas: 26)Ketika kita menyeru Allah ﷻ maka kita berkata يَا اللَّه, alif lam pada lafal اَللَّه tidak hilang. Makna يَا اللَّه sama dengan اللَهُمَّ. Adapun pada nama yang lainnya secara bahasa Arab alif lamnya dihilangkan. Contoh: يا رَحْمَنُ dan يَا رَحِيْمُ bukan يا الرَّحْمَنُ dan يَا الرَّحِيْمُ, ini keliru karena ada alif lamnya.Nama اللَّه adalah nama yang paling banyak datang di dalam Al-Qur’an.Nama اللَّه adalah nama yang paling banyak disebutkan di dalam zikir-zikir Nabi Muhammad ﷺ.Footnote:Artikel ini telah terbit versi cetak dalam buku Syarah Asma’ul Husna_________([1]) Lihat: Al-Asma’ Wa As-Sifat Lil-Baihaqi (1/56).([2]) Lihat: Haasyiyah Kitaab at-Tauhiid (1/13) dan Tafsiir At-Thabari (1/121).


Lafadz اَللَّه DAN اَلْإِلَهOleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Menurut para ulama seperti Sibawaih dan yang lainnya bahwa lafal اَللَّه berasal dari kata اَلْ  untuk makrifat dan إِلَه. Kemudiannya keduanya digabung menjadi اَلْإِلَه, lalu hamzahnya dihilangkan sehingga menjadi اَللَّه ([1]). Dari sini kita tahu bahwasanya antara اَللَّه dan اَلْإِلَه maknanya tidak berbeda.Lafal اَلْإِلَه berasal dari kata أَلَهَ – يَأْلَهُ yang artinya beribadah. إِلَه berwazan فِعَالٌ yang bermakna مَفْعُوْل. Ini seperti kata كِتَابٌ yang bermakna مَكْتُوْبٌ. Sehingga إِلَه artinya مَأْلُوْهٌ yang bermakna yang disembah. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma ketika menafsirkan makna اَللَّه dia mengatakan,ذُوْ الْأُلُوْهِيَّةِ، وَالْعُبُوْدِيَّةِ عَلَى خَلْقِهِ أَجْمَعِيْنَ“Dialah pemilik penyembahan dan peribadatan dari seluruh makhluk-Nya.” ([2])Oleh karenanya, dengan kita mengetahui makna “اَللَّه” maka memahami bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah ﷻ. Ini adalah makna dari لَا إِلَه إِلّا الله yang artinya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah ﷻ.Dari sini kita tahu bahwasanya yang berhak disembah hanyalah Allah ﷻ adapun selain Allah ﷻ tidak boleh disembah sebagaimana yang terjadi di alam semesta di mana orang-orang mengambil sembahan selain Allah ﷻ. Ada yang menyembah matahari, rembulan, patung, dewa, nabi, orang saleh, mayat, ikan, monyet, tikus, ular, sapi, dan yang lainnya yang semuanya seharusnya tidak boleh disembah.Kekhususan Nama-Nama Allah ﷻNama “اَللَّه” adalah sumber semua nama-nama, oleh karenanya kita mengatakan أسمَاءُ اللهِ الْحُسْنَى “nama-nama Allah yang indah”. Allah ﷻ memiliki nama-nama yang banyak, namun nama “اَللَّه” adalah sumber semua nama dan “اَللَّه” nama yang pertama.Kita katakan “di antara nama-nama Allah adalah nama Ar-Rahman, Al-Ghafur, dan lainnya”, dan kita tidak mengatakan sebaliknya seperti “di antara nama-nama Ar-Rahman adalah nama اَللَّه”. Dalil tentang ini sangat banyak, Allah ﷻ berfirman,اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى“(Dialah) Allah, tidak ada tuhan selain Dia, yang mempunyai nama-nama yang terbaik.” (QS. Thaha: 8)Ayat ini menjelaskan bahwa Allah ﷻ lah yang memiliki nama-nama yang indah dan Dia adalah sumber dari semua nama. Contoh lainnya Allah ﷻ berfirman,هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ, هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ, هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Dialah Allah tidak ada tuhan selain Dia. Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dialah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Dialah Allah tidak ada tuhan selain Dia. Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Maha sejahtera, Yang Menjaga Keamanan, Pemelihara Keselamatan, Yang Maha perkasa, Yang Mahakuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan, Mahasuci Allah dari apa yang mereka sekutukan. Dialah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Dia memiliki nama-nama yang indah. Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada-Nya. Dan Dialah Yang Maha perkasa, Maha bijaksana.” (QS. Al-Hasyr: 22-24)Nama اَللَّه adalah nama yang khusus untuk Allah ﷻ, tidak boleh ada makhluk yang diberi nama dengan nama اَللَّه. Jadi ada nama-nama yang hanya diperuntukkan kepada Allah ﷻ saja seperti اَللَّه dan Al-Khalik. Berbeda dengan nama Ar-Rahim karena ada hamba yang dinamakan dengan nama Rahim. Begitu juga Al-Qawi yang makhluk boleh bernama dengan nama ini, sebagaimana Allah ﷻ berfirman,قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ“Dan salah seorang dari kedua (perempuan) itu berkata, “Wahai ayahku! Jadikanlah dia sebagai pekerja (pada kita), sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja (pada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya.” (QS. Al-Qasas: 26)Ketika kita menyeru Allah ﷻ maka kita berkata يَا اللَّه, alif lam pada lafal اَللَّه tidak hilang. Makna يَا اللَّه sama dengan اللَهُمَّ. Adapun pada nama yang lainnya secara bahasa Arab alif lamnya dihilangkan. Contoh: يا رَحْمَنُ dan يَا رَحِيْمُ bukan يا الرَّحْمَنُ dan يَا الرَّحِيْمُ, ini keliru karena ada alif lamnya.Nama اللَّه adalah nama yang paling banyak datang di dalam Al-Qur’an.Nama اللَّه adalah nama yang paling banyak disebutkan di dalam zikir-zikir Nabi Muhammad ﷺ.Footnote:Artikel ini telah terbit versi cetak dalam buku Syarah Asma’ul Husna_________([1]) Lihat: Al-Asma’ Wa As-Sifat Lil-Baihaqi (1/56).([2]) Lihat: Haasyiyah Kitaab at-Tauhiid (1/13) dan Tafsiir At-Thabari (1/121).

Hormati Keputusan Para Dokter di Masa Pandemi Ini

Yuk hormati keputusan para dokter di masa pandemi ini. Bukanlah kita serahkan sesuatu harus kepada ahlinya? Daftar Isi tutup 1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Menyerahkan Maslahat Dunia kepada Ahlinya 2. Para Ulama Sangat Hormati Keputusan Dokter 3. Penyikapan Wabah di Masa Silam yang Keliru 4. Shalat Berjamaah dengan Menjaga Jarak Bukanlah Bid’ah dan Menyelisihi Manhaj 5. Memakai Masker Saat Shalat Berjamaah 6. Shalat Jumat Saat Kasus Covid Meningkat 7. Kuatkan Diri dengan Doa dan Dzikir Saat Kasus Covid Meningkat 8. Jangan Mudah Menyebarkan Berita yang Tidak Jelas, Bukan dari Pakarnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Menyerahkan Maslahat Dunia kepada Ahlinya Di antara buktinya adalah hadits dari Anas tentang mengawinkan kurma. Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sahabatnya yang sedang mengawinkan kurma. Lalu beliau bertanya, “Apa ini?” Para sahabat menjawab, “Dengan begini, kurma jadi baik, wahai Rasulullah!” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا لَصَلُحَ “Seandainya kalian tidak melakukan seperti itu pun, niscaya kurma itu tetaplah bagus.” Setelah beliau berkata seperti itu, mereka lalu tidak mengawinkan kurma lagi, namun kurmanya justru menjadi jelek. Ketika melihat hasilnya seperti itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, مَا لِنَخْلِكُمْ “Kenapa kurma itu bisa jadi jelek seperti ini?” Kata mereka, “Wahai Rasulullah, Engkau telah berkata kepada kita begini dan begitu…” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ “Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.”  (HR. Muslim, no. 2363) Lebih jelasnya lagi pada ilmu pengobatan bisa diperhatikan dari hadits berikut ini. عَنْ سَعْدٍ، قَالَ: مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: « “Dari sahabat Sa’ad mengisahkan, pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku, beliau meletakkan tangannya di tengah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Engkau menderita penyakit jantung. Temuilah Al-Harits bin Kaladah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya dia adalah seorang tabib (dokter). Dan hendaknya dia (Al-Harits bin Kaladah) mengambil tujuh buah kurma ‘ajwah, kemudian ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.”  (HR. Abu Daud, no. 3875. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if) Baca juga: Ilmu Dunia Engkau Lebih Paham   Para Ulama Sangat Hormati Keputusan Dokter   Imam Syafi’i rahimahullah saja sangat menghormati profesi dan otoritas dokter serta mengikuti hasil kajian medis dalam fatwa-fatwanya. Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata, لاَ أَعْلَمُ عِلْمًا بَعْدَ الحَلاَلِ وَالحَرَامِ أَنْبَلُ مِنَ الطِّبِّ إِلاَّ أَنَّ أَهْلَ الكِتَابِ قَدْ غَلَبُوْنَا عَلَيْهِ “Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’lam An-Nubala, 8:528, Darul Hadits) Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di antara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata, إِنَّمَا العِلْمُ عِلْمَانِ: عِلْمُ الدِّيْنِ، وَعِلْمُ الدُّنْيَا، فَالعِلْمُ الَّذِي لِلدِّيْنِ هُوَ: الفِقْهُ، وَالعِلْمُ الَّذِي لِلدُّنْيَا هُوَ: الطِّبُّ “Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, hal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah] Imam Syafi’i rahimahullah membuat ungkapan sebagai berikut: لَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك “Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” (Adab Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, hlm. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah) Kasihan sekali, banyak umat jadi tertinggal akibat sikap ulamanya yg hanya memandang sisi keutamaan ibadah tanpa memperhatikan aspek Sunnatullah dalam bidang medis. Kalau Imam Syafii hidup saat ini pasti beliau akan terlepas diri dari fatwa-fatwa ulama yang tidak tepat dan abai terhadap Sunnatullah. Wallahu a’lam.   Penyikapan Wabah di Masa Silam yang Keliru Coba baca dulu kisah ini disebutkan kejadian nyata yang terjadi di masa Ibnu Hajar Al-Asqalani dan pada masa sebelum beliau, sama-sama dulu pernah terjadi wabah. Namun salah dalam penyikapan karena berbuat hal yang tidak diizinkan dalam agama. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menceritakan dalam Badzlu Al-Maa’uun fii Fadhli Ath-Thaa’uun (hlm. 329), “Aku coba ceritakan, telah terjadi di masa kami ketika terjadi wabah ath-tha’un di Kairo pada 27 Rabiul Akhir 833 Hijriyah. Awalnya baru jatuh korban meninggal di bawah empat puluh. Kemudian orang-orang pada keluar menuju tanah lapang pada 4 Jumadal Ula, setelah sebelumnya orang-orang diajak untuk berpuasa tiga hari sebagaimana dilakukan untuk shalat istisqa’ (shalat minta hujan). Mereka semua berkumpul, mereka berdoa, kemudian mereka berdiri, dalam durasi satu jam lalu mereka pulang. Setelah acara itu selesai, berubahlah korban yang meninggal dunia menjadi 1.000 orang di Kairo setiap hari. Kemudian jumlah yang jatuh korban pun terus bertambah.” Di halaman sebelumnya, Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan, “Adapun kumpul-kumpul (untuk mengatasi wabah) sebagaimana dilakukan, maka seperti itu termasuk bidah. Hal ini pernah terjadi saat wabah ath-tha’un yang begitu dahsyat pada tahun 749 Hijriyah di Damaskus. Aku membacanya dalam Juz Al-Munbijy setelah ia mengingkari pada orang yang mengumpulkan khalayak ramai di suatu tempat. Di situ mereka berdoa, mereka berteriak keras. Ini terjadi pada tahun 764 H, ketika itu juga tersebar wabah ath-tha’un di Damaskus. Ada yang menyebutkan bahwa hal itu terjadi pada tahun 749 H, di mana orang-orang keluar ke tanah lapang, masa jumlah banyak ketika itu keluar di negeri tersebut, lantas mereka beristighatsah (minta dihilangkan bala). Ternyata setelah itu wabah tadi makin menyebar dan makin jatuh banyak korban, padahal sebelumnya korban tidak begitu banyak.” Baca juga: Wabah Makin Menyebar Karena Salah Jalan dalam Beragama   Shalat Berjamaah dengan Menjaga Jarak Bukanlah Bid’ah dan Menyelisihi Manhaj Syaikh Khalid Al-Musyaiqih hafizhahullah menyatakan, “Baris shaf itu disunnahkan saling berdekatan jarak antara shaf depan dan belakang, sekadar jarak di mana seseorang bisa sujud dalam shalat. Namun, jika dibutuhkan, dikhawatirkan akan penyakit menular, atau sebab lainnya, shaf depan dan belakangnya dibuat lebih lebar. Jika ada yang shalat sendirian di belakang shaf, itu juga dibolehkan ketika mendesak. Ibnu Taimiyyah rahimahullah sendiri menganggap bahwa membentuk satu baris shaf (al-mushaffah) itu wajib. Namun, beliau rahimahullah membolehkan tidak dibuat barisan shaf ketika mendesak. Contoh keadaan mendesak di sini adalah adanya penyakit menular. Akhirnya ada yang melaksanakan shalat sendirian di belakang shaf, shalat seperti itu sah. Jika tidak kondisi mendesak, barisan shaf mesti dibentuk. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits ‘Ali bin Syaiban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya.” (Al-Ahkaam Al-Fiqhiyyah Al-Muta’alliqah bi Waba’ Kuruna, hlm. 17). Baca juga: Hukum Shalat Berjamaah dengan Menjaga Jarak   Memakai Masker Saat Shalat Berjamaah Memakai masker saat shalat berjamaah saat pandemi covid-19 dibolehkan karena ada hajat (kebutuhan). Baca juga: Hukum Memakai Masker Saat Shalat di Masa Pandemi   Shalat Jumat Saat Kasus Covid Meningkat Jika shalat Jumat ditiadakan karena kondisi wabah corona yang semakin menyebar, shalat Jumat diganti shalat Zhuhur sebanyak empat rakaat. Baca juga: Shalat Jumat Diganti dengan Shalat Zhuhur Saat Wabah Melanda   Kuatkan Diri dengan Doa dan Dzikir Saat Kasus Covid Meningkat Baca juga: 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Corona Melanda   Jangan Mudah Menyebarkan Berita yang Tidak Jelas, Bukan dari Pakarnya Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6). Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.” Baca juga: Jangan Mudah Menyebar Berita yang Tidak Jelas Hanya Allah beri taufik dan hidayah. Semangat terus para dokter, kami di belakangmu. Yuk taat protokol kesehatan apalagi pandemi semakin menanjak dan kasus di sekeliling kita masih banyak.   — Selasa pagi, 3 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscorona covid-19 dokter menyikapi virus corona virus corona

Hormati Keputusan Para Dokter di Masa Pandemi Ini

Yuk hormati keputusan para dokter di masa pandemi ini. Bukanlah kita serahkan sesuatu harus kepada ahlinya? Daftar Isi tutup 1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Menyerahkan Maslahat Dunia kepada Ahlinya 2. Para Ulama Sangat Hormati Keputusan Dokter 3. Penyikapan Wabah di Masa Silam yang Keliru 4. Shalat Berjamaah dengan Menjaga Jarak Bukanlah Bid’ah dan Menyelisihi Manhaj 5. Memakai Masker Saat Shalat Berjamaah 6. Shalat Jumat Saat Kasus Covid Meningkat 7. Kuatkan Diri dengan Doa dan Dzikir Saat Kasus Covid Meningkat 8. Jangan Mudah Menyebarkan Berita yang Tidak Jelas, Bukan dari Pakarnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Menyerahkan Maslahat Dunia kepada Ahlinya Di antara buktinya adalah hadits dari Anas tentang mengawinkan kurma. Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sahabatnya yang sedang mengawinkan kurma. Lalu beliau bertanya, “Apa ini?” Para sahabat menjawab, “Dengan begini, kurma jadi baik, wahai Rasulullah!” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا لَصَلُحَ “Seandainya kalian tidak melakukan seperti itu pun, niscaya kurma itu tetaplah bagus.” Setelah beliau berkata seperti itu, mereka lalu tidak mengawinkan kurma lagi, namun kurmanya justru menjadi jelek. Ketika melihat hasilnya seperti itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, مَا لِنَخْلِكُمْ “Kenapa kurma itu bisa jadi jelek seperti ini?” Kata mereka, “Wahai Rasulullah, Engkau telah berkata kepada kita begini dan begitu…” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ “Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.”  (HR. Muslim, no. 2363) Lebih jelasnya lagi pada ilmu pengobatan bisa diperhatikan dari hadits berikut ini. عَنْ سَعْدٍ، قَالَ: مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: « “Dari sahabat Sa’ad mengisahkan, pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku, beliau meletakkan tangannya di tengah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Engkau menderita penyakit jantung. Temuilah Al-Harits bin Kaladah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya dia adalah seorang tabib (dokter). Dan hendaknya dia (Al-Harits bin Kaladah) mengambil tujuh buah kurma ‘ajwah, kemudian ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.”  (HR. Abu Daud, no. 3875. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if) Baca juga: Ilmu Dunia Engkau Lebih Paham   Para Ulama Sangat Hormati Keputusan Dokter   Imam Syafi’i rahimahullah saja sangat menghormati profesi dan otoritas dokter serta mengikuti hasil kajian medis dalam fatwa-fatwanya. Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata, لاَ أَعْلَمُ عِلْمًا بَعْدَ الحَلاَلِ وَالحَرَامِ أَنْبَلُ مِنَ الطِّبِّ إِلاَّ أَنَّ أَهْلَ الكِتَابِ قَدْ غَلَبُوْنَا عَلَيْهِ “Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’lam An-Nubala, 8:528, Darul Hadits) Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di antara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata, إِنَّمَا العِلْمُ عِلْمَانِ: عِلْمُ الدِّيْنِ، وَعِلْمُ الدُّنْيَا، فَالعِلْمُ الَّذِي لِلدِّيْنِ هُوَ: الفِقْهُ، وَالعِلْمُ الَّذِي لِلدُّنْيَا هُوَ: الطِّبُّ “Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, hal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah] Imam Syafi’i rahimahullah membuat ungkapan sebagai berikut: لَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك “Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” (Adab Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, hlm. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah) Kasihan sekali, banyak umat jadi tertinggal akibat sikap ulamanya yg hanya memandang sisi keutamaan ibadah tanpa memperhatikan aspek Sunnatullah dalam bidang medis. Kalau Imam Syafii hidup saat ini pasti beliau akan terlepas diri dari fatwa-fatwa ulama yang tidak tepat dan abai terhadap Sunnatullah. Wallahu a’lam.   Penyikapan Wabah di Masa Silam yang Keliru Coba baca dulu kisah ini disebutkan kejadian nyata yang terjadi di masa Ibnu Hajar Al-Asqalani dan pada masa sebelum beliau, sama-sama dulu pernah terjadi wabah. Namun salah dalam penyikapan karena berbuat hal yang tidak diizinkan dalam agama. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menceritakan dalam Badzlu Al-Maa’uun fii Fadhli Ath-Thaa’uun (hlm. 329), “Aku coba ceritakan, telah terjadi di masa kami ketika terjadi wabah ath-tha’un di Kairo pada 27 Rabiul Akhir 833 Hijriyah. Awalnya baru jatuh korban meninggal di bawah empat puluh. Kemudian orang-orang pada keluar menuju tanah lapang pada 4 Jumadal Ula, setelah sebelumnya orang-orang diajak untuk berpuasa tiga hari sebagaimana dilakukan untuk shalat istisqa’ (shalat minta hujan). Mereka semua berkumpul, mereka berdoa, kemudian mereka berdiri, dalam durasi satu jam lalu mereka pulang. Setelah acara itu selesai, berubahlah korban yang meninggal dunia menjadi 1.000 orang di Kairo setiap hari. Kemudian jumlah yang jatuh korban pun terus bertambah.” Di halaman sebelumnya, Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan, “Adapun kumpul-kumpul (untuk mengatasi wabah) sebagaimana dilakukan, maka seperti itu termasuk bidah. Hal ini pernah terjadi saat wabah ath-tha’un yang begitu dahsyat pada tahun 749 Hijriyah di Damaskus. Aku membacanya dalam Juz Al-Munbijy setelah ia mengingkari pada orang yang mengumpulkan khalayak ramai di suatu tempat. Di situ mereka berdoa, mereka berteriak keras. Ini terjadi pada tahun 764 H, ketika itu juga tersebar wabah ath-tha’un di Damaskus. Ada yang menyebutkan bahwa hal itu terjadi pada tahun 749 H, di mana orang-orang keluar ke tanah lapang, masa jumlah banyak ketika itu keluar di negeri tersebut, lantas mereka beristighatsah (minta dihilangkan bala). Ternyata setelah itu wabah tadi makin menyebar dan makin jatuh banyak korban, padahal sebelumnya korban tidak begitu banyak.” Baca juga: Wabah Makin Menyebar Karena Salah Jalan dalam Beragama   Shalat Berjamaah dengan Menjaga Jarak Bukanlah Bid’ah dan Menyelisihi Manhaj Syaikh Khalid Al-Musyaiqih hafizhahullah menyatakan, “Baris shaf itu disunnahkan saling berdekatan jarak antara shaf depan dan belakang, sekadar jarak di mana seseorang bisa sujud dalam shalat. Namun, jika dibutuhkan, dikhawatirkan akan penyakit menular, atau sebab lainnya, shaf depan dan belakangnya dibuat lebih lebar. Jika ada yang shalat sendirian di belakang shaf, itu juga dibolehkan ketika mendesak. Ibnu Taimiyyah rahimahullah sendiri menganggap bahwa membentuk satu baris shaf (al-mushaffah) itu wajib. Namun, beliau rahimahullah membolehkan tidak dibuat barisan shaf ketika mendesak. Contoh keadaan mendesak di sini adalah adanya penyakit menular. Akhirnya ada yang melaksanakan shalat sendirian di belakang shaf, shalat seperti itu sah. Jika tidak kondisi mendesak, barisan shaf mesti dibentuk. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits ‘Ali bin Syaiban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya.” (Al-Ahkaam Al-Fiqhiyyah Al-Muta’alliqah bi Waba’ Kuruna, hlm. 17). Baca juga: Hukum Shalat Berjamaah dengan Menjaga Jarak   Memakai Masker Saat Shalat Berjamaah Memakai masker saat shalat berjamaah saat pandemi covid-19 dibolehkan karena ada hajat (kebutuhan). Baca juga: Hukum Memakai Masker Saat Shalat di Masa Pandemi   Shalat Jumat Saat Kasus Covid Meningkat Jika shalat Jumat ditiadakan karena kondisi wabah corona yang semakin menyebar, shalat Jumat diganti shalat Zhuhur sebanyak empat rakaat. Baca juga: Shalat Jumat Diganti dengan Shalat Zhuhur Saat Wabah Melanda   Kuatkan Diri dengan Doa dan Dzikir Saat Kasus Covid Meningkat Baca juga: 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Corona Melanda   Jangan Mudah Menyebarkan Berita yang Tidak Jelas, Bukan dari Pakarnya Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6). Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.” Baca juga: Jangan Mudah Menyebar Berita yang Tidak Jelas Hanya Allah beri taufik dan hidayah. Semangat terus para dokter, kami di belakangmu. Yuk taat protokol kesehatan apalagi pandemi semakin menanjak dan kasus di sekeliling kita masih banyak.   — Selasa pagi, 3 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscorona covid-19 dokter menyikapi virus corona virus corona
Yuk hormati keputusan para dokter di masa pandemi ini. Bukanlah kita serahkan sesuatu harus kepada ahlinya? Daftar Isi tutup 1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Menyerahkan Maslahat Dunia kepada Ahlinya 2. Para Ulama Sangat Hormati Keputusan Dokter 3. Penyikapan Wabah di Masa Silam yang Keliru 4. Shalat Berjamaah dengan Menjaga Jarak Bukanlah Bid’ah dan Menyelisihi Manhaj 5. Memakai Masker Saat Shalat Berjamaah 6. Shalat Jumat Saat Kasus Covid Meningkat 7. Kuatkan Diri dengan Doa dan Dzikir Saat Kasus Covid Meningkat 8. Jangan Mudah Menyebarkan Berita yang Tidak Jelas, Bukan dari Pakarnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Menyerahkan Maslahat Dunia kepada Ahlinya Di antara buktinya adalah hadits dari Anas tentang mengawinkan kurma. Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sahabatnya yang sedang mengawinkan kurma. Lalu beliau bertanya, “Apa ini?” Para sahabat menjawab, “Dengan begini, kurma jadi baik, wahai Rasulullah!” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا لَصَلُحَ “Seandainya kalian tidak melakukan seperti itu pun, niscaya kurma itu tetaplah bagus.” Setelah beliau berkata seperti itu, mereka lalu tidak mengawinkan kurma lagi, namun kurmanya justru menjadi jelek. Ketika melihat hasilnya seperti itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, مَا لِنَخْلِكُمْ “Kenapa kurma itu bisa jadi jelek seperti ini?” Kata mereka, “Wahai Rasulullah, Engkau telah berkata kepada kita begini dan begitu…” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ “Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.”  (HR. Muslim, no. 2363) Lebih jelasnya lagi pada ilmu pengobatan bisa diperhatikan dari hadits berikut ini. عَنْ سَعْدٍ، قَالَ: مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: « “Dari sahabat Sa’ad mengisahkan, pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku, beliau meletakkan tangannya di tengah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Engkau menderita penyakit jantung. Temuilah Al-Harits bin Kaladah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya dia adalah seorang tabib (dokter). Dan hendaknya dia (Al-Harits bin Kaladah) mengambil tujuh buah kurma ‘ajwah, kemudian ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.”  (HR. Abu Daud, no. 3875. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if) Baca juga: Ilmu Dunia Engkau Lebih Paham   Para Ulama Sangat Hormati Keputusan Dokter   Imam Syafi’i rahimahullah saja sangat menghormati profesi dan otoritas dokter serta mengikuti hasil kajian medis dalam fatwa-fatwanya. Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata, لاَ أَعْلَمُ عِلْمًا بَعْدَ الحَلاَلِ وَالحَرَامِ أَنْبَلُ مِنَ الطِّبِّ إِلاَّ أَنَّ أَهْلَ الكِتَابِ قَدْ غَلَبُوْنَا عَلَيْهِ “Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’lam An-Nubala, 8:528, Darul Hadits) Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di antara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata, إِنَّمَا العِلْمُ عِلْمَانِ: عِلْمُ الدِّيْنِ، وَعِلْمُ الدُّنْيَا، فَالعِلْمُ الَّذِي لِلدِّيْنِ هُوَ: الفِقْهُ، وَالعِلْمُ الَّذِي لِلدُّنْيَا هُوَ: الطِّبُّ “Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, hal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah] Imam Syafi’i rahimahullah membuat ungkapan sebagai berikut: لَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك “Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” (Adab Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, hlm. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah) Kasihan sekali, banyak umat jadi tertinggal akibat sikap ulamanya yg hanya memandang sisi keutamaan ibadah tanpa memperhatikan aspek Sunnatullah dalam bidang medis. Kalau Imam Syafii hidup saat ini pasti beliau akan terlepas diri dari fatwa-fatwa ulama yang tidak tepat dan abai terhadap Sunnatullah. Wallahu a’lam.   Penyikapan Wabah di Masa Silam yang Keliru Coba baca dulu kisah ini disebutkan kejadian nyata yang terjadi di masa Ibnu Hajar Al-Asqalani dan pada masa sebelum beliau, sama-sama dulu pernah terjadi wabah. Namun salah dalam penyikapan karena berbuat hal yang tidak diizinkan dalam agama. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menceritakan dalam Badzlu Al-Maa’uun fii Fadhli Ath-Thaa’uun (hlm. 329), “Aku coba ceritakan, telah terjadi di masa kami ketika terjadi wabah ath-tha’un di Kairo pada 27 Rabiul Akhir 833 Hijriyah. Awalnya baru jatuh korban meninggal di bawah empat puluh. Kemudian orang-orang pada keluar menuju tanah lapang pada 4 Jumadal Ula, setelah sebelumnya orang-orang diajak untuk berpuasa tiga hari sebagaimana dilakukan untuk shalat istisqa’ (shalat minta hujan). Mereka semua berkumpul, mereka berdoa, kemudian mereka berdiri, dalam durasi satu jam lalu mereka pulang. Setelah acara itu selesai, berubahlah korban yang meninggal dunia menjadi 1.000 orang di Kairo setiap hari. Kemudian jumlah yang jatuh korban pun terus bertambah.” Di halaman sebelumnya, Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan, “Adapun kumpul-kumpul (untuk mengatasi wabah) sebagaimana dilakukan, maka seperti itu termasuk bidah. Hal ini pernah terjadi saat wabah ath-tha’un yang begitu dahsyat pada tahun 749 Hijriyah di Damaskus. Aku membacanya dalam Juz Al-Munbijy setelah ia mengingkari pada orang yang mengumpulkan khalayak ramai di suatu tempat. Di situ mereka berdoa, mereka berteriak keras. Ini terjadi pada tahun 764 H, ketika itu juga tersebar wabah ath-tha’un di Damaskus. Ada yang menyebutkan bahwa hal itu terjadi pada tahun 749 H, di mana orang-orang keluar ke tanah lapang, masa jumlah banyak ketika itu keluar di negeri tersebut, lantas mereka beristighatsah (minta dihilangkan bala). Ternyata setelah itu wabah tadi makin menyebar dan makin jatuh banyak korban, padahal sebelumnya korban tidak begitu banyak.” Baca juga: Wabah Makin Menyebar Karena Salah Jalan dalam Beragama   Shalat Berjamaah dengan Menjaga Jarak Bukanlah Bid’ah dan Menyelisihi Manhaj Syaikh Khalid Al-Musyaiqih hafizhahullah menyatakan, “Baris shaf itu disunnahkan saling berdekatan jarak antara shaf depan dan belakang, sekadar jarak di mana seseorang bisa sujud dalam shalat. Namun, jika dibutuhkan, dikhawatirkan akan penyakit menular, atau sebab lainnya, shaf depan dan belakangnya dibuat lebih lebar. Jika ada yang shalat sendirian di belakang shaf, itu juga dibolehkan ketika mendesak. Ibnu Taimiyyah rahimahullah sendiri menganggap bahwa membentuk satu baris shaf (al-mushaffah) itu wajib. Namun, beliau rahimahullah membolehkan tidak dibuat barisan shaf ketika mendesak. Contoh keadaan mendesak di sini adalah adanya penyakit menular. Akhirnya ada yang melaksanakan shalat sendirian di belakang shaf, shalat seperti itu sah. Jika tidak kondisi mendesak, barisan shaf mesti dibentuk. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits ‘Ali bin Syaiban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya.” (Al-Ahkaam Al-Fiqhiyyah Al-Muta’alliqah bi Waba’ Kuruna, hlm. 17). Baca juga: Hukum Shalat Berjamaah dengan Menjaga Jarak   Memakai Masker Saat Shalat Berjamaah Memakai masker saat shalat berjamaah saat pandemi covid-19 dibolehkan karena ada hajat (kebutuhan). Baca juga: Hukum Memakai Masker Saat Shalat di Masa Pandemi   Shalat Jumat Saat Kasus Covid Meningkat Jika shalat Jumat ditiadakan karena kondisi wabah corona yang semakin menyebar, shalat Jumat diganti shalat Zhuhur sebanyak empat rakaat. Baca juga: Shalat Jumat Diganti dengan Shalat Zhuhur Saat Wabah Melanda   Kuatkan Diri dengan Doa dan Dzikir Saat Kasus Covid Meningkat Baca juga: 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Corona Melanda   Jangan Mudah Menyebarkan Berita yang Tidak Jelas, Bukan dari Pakarnya Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6). Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.” Baca juga: Jangan Mudah Menyebar Berita yang Tidak Jelas Hanya Allah beri taufik dan hidayah. Semangat terus para dokter, kami di belakangmu. Yuk taat protokol kesehatan apalagi pandemi semakin menanjak dan kasus di sekeliling kita masih banyak.   — Selasa pagi, 3 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscorona covid-19 dokter menyikapi virus corona virus corona


Yuk hormati keputusan para dokter di masa pandemi ini. Bukanlah kita serahkan sesuatu harus kepada ahlinya? Daftar Isi tutup 1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Menyerahkan Maslahat Dunia kepada Ahlinya 2. Para Ulama Sangat Hormati Keputusan Dokter 3. Penyikapan Wabah di Masa Silam yang Keliru 4. Shalat Berjamaah dengan Menjaga Jarak Bukanlah Bid’ah dan Menyelisihi Manhaj 5. Memakai Masker Saat Shalat Berjamaah 6. Shalat Jumat Saat Kasus Covid Meningkat 7. Kuatkan Diri dengan Doa dan Dzikir Saat Kasus Covid Meningkat 8. Jangan Mudah Menyebarkan Berita yang Tidak Jelas, Bukan dari Pakarnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Menyerahkan Maslahat Dunia kepada Ahlinya Di antara buktinya adalah hadits dari Anas tentang mengawinkan kurma. Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sahabatnya yang sedang mengawinkan kurma. Lalu beliau bertanya, “Apa ini?” Para sahabat menjawab, “Dengan begini, kurma jadi baik, wahai Rasulullah!” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا لَصَلُحَ “Seandainya kalian tidak melakukan seperti itu pun, niscaya kurma itu tetaplah bagus.” Setelah beliau berkata seperti itu, mereka lalu tidak mengawinkan kurma lagi, namun kurmanya justru menjadi jelek. Ketika melihat hasilnya seperti itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, مَا لِنَخْلِكُمْ “Kenapa kurma itu bisa jadi jelek seperti ini?” Kata mereka, “Wahai Rasulullah, Engkau telah berkata kepada kita begini dan begitu…” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ “Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.”  (HR. Muslim, no. 2363) Lebih jelasnya lagi pada ilmu pengobatan bisa diperhatikan dari hadits berikut ini. عَنْ سَعْدٍ، قَالَ: مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: « “Dari sahabat Sa’ad mengisahkan, pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku, beliau meletakkan tangannya di tengah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Engkau menderita penyakit jantung. Temuilah Al-Harits bin Kaladah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya dia adalah seorang tabib (dokter). Dan hendaknya dia (Al-Harits bin Kaladah) mengambil tujuh buah kurma ‘ajwah, kemudian ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.”  (HR. Abu Daud, no. 3875. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if) Baca juga: Ilmu Dunia Engkau Lebih Paham   Para Ulama Sangat Hormati Keputusan Dokter   Imam Syafi’i rahimahullah saja sangat menghormati profesi dan otoritas dokter serta mengikuti hasil kajian medis dalam fatwa-fatwanya. Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata, لاَ أَعْلَمُ عِلْمًا بَعْدَ الحَلاَلِ وَالحَرَامِ أَنْبَلُ مِنَ الطِّبِّ إِلاَّ أَنَّ أَهْلَ الكِتَابِ قَدْ غَلَبُوْنَا عَلَيْهِ “Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’lam An-Nubala, 8:528, Darul Hadits) Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di antara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata, إِنَّمَا العِلْمُ عِلْمَانِ: عِلْمُ الدِّيْنِ، وَعِلْمُ الدُّنْيَا، فَالعِلْمُ الَّذِي لِلدِّيْنِ هُوَ: الفِقْهُ، وَالعِلْمُ الَّذِي لِلدُّنْيَا هُوَ: الطِّبُّ “Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, hal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah] Imam Syafi’i rahimahullah membuat ungkapan sebagai berikut: لَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك “Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” (Adab Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, hlm. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah) Kasihan sekali, banyak umat jadi tertinggal akibat sikap ulamanya yg hanya memandang sisi keutamaan ibadah tanpa memperhatikan aspek Sunnatullah dalam bidang medis. Kalau Imam Syafii hidup saat ini pasti beliau akan terlepas diri dari fatwa-fatwa ulama yang tidak tepat dan abai terhadap Sunnatullah. Wallahu a’lam.   Penyikapan Wabah di Masa Silam yang Keliru Coba baca dulu kisah ini disebutkan kejadian nyata yang terjadi di masa Ibnu Hajar Al-Asqalani dan pada masa sebelum beliau, sama-sama dulu pernah terjadi wabah. Namun salah dalam penyikapan karena berbuat hal yang tidak diizinkan dalam agama. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menceritakan dalam Badzlu Al-Maa’uun fii Fadhli Ath-Thaa’uun (hlm. 329), “Aku coba ceritakan, telah terjadi di masa kami ketika terjadi wabah ath-tha’un di Kairo pada 27 Rabiul Akhir 833 Hijriyah. Awalnya baru jatuh korban meninggal di bawah empat puluh. Kemudian orang-orang pada keluar menuju tanah lapang pada 4 Jumadal Ula, setelah sebelumnya orang-orang diajak untuk berpuasa tiga hari sebagaimana dilakukan untuk shalat istisqa’ (shalat minta hujan). Mereka semua berkumpul, mereka berdoa, kemudian mereka berdiri, dalam durasi satu jam lalu mereka pulang. Setelah acara itu selesai, berubahlah korban yang meninggal dunia menjadi 1.000 orang di Kairo setiap hari. Kemudian jumlah yang jatuh korban pun terus bertambah.” Di halaman sebelumnya, Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan, “Adapun kumpul-kumpul (untuk mengatasi wabah) sebagaimana dilakukan, maka seperti itu termasuk bidah. Hal ini pernah terjadi saat wabah ath-tha’un yang begitu dahsyat pada tahun 749 Hijriyah di Damaskus. Aku membacanya dalam Juz Al-Munbijy setelah ia mengingkari pada orang yang mengumpulkan khalayak ramai di suatu tempat. Di situ mereka berdoa, mereka berteriak keras. Ini terjadi pada tahun 764 H, ketika itu juga tersebar wabah ath-tha’un di Damaskus. Ada yang menyebutkan bahwa hal itu terjadi pada tahun 749 H, di mana orang-orang keluar ke tanah lapang, masa jumlah banyak ketika itu keluar di negeri tersebut, lantas mereka beristighatsah (minta dihilangkan bala). Ternyata setelah itu wabah tadi makin menyebar dan makin jatuh banyak korban, padahal sebelumnya korban tidak begitu banyak.” Baca juga: Wabah Makin Menyebar Karena Salah Jalan dalam Beragama   Shalat Berjamaah dengan Menjaga Jarak Bukanlah Bid’ah dan Menyelisihi Manhaj Syaikh Khalid Al-Musyaiqih hafizhahullah menyatakan, “Baris shaf itu disunnahkan saling berdekatan jarak antara shaf depan dan belakang, sekadar jarak di mana seseorang bisa sujud dalam shalat. Namun, jika dibutuhkan, dikhawatirkan akan penyakit menular, atau sebab lainnya, shaf depan dan belakangnya dibuat lebih lebar. Jika ada yang shalat sendirian di belakang shaf, itu juga dibolehkan ketika mendesak. Ibnu Taimiyyah rahimahullah sendiri menganggap bahwa membentuk satu baris shaf (al-mushaffah) itu wajib. Namun, beliau rahimahullah membolehkan tidak dibuat barisan shaf ketika mendesak. Contoh keadaan mendesak di sini adalah adanya penyakit menular. Akhirnya ada yang melaksanakan shalat sendirian di belakang shaf, shalat seperti itu sah. Jika tidak kondisi mendesak, barisan shaf mesti dibentuk. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits ‘Ali bin Syaiban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya.” (Al-Ahkaam Al-Fiqhiyyah Al-Muta’alliqah bi Waba’ Kuruna, hlm. 17). Baca juga: Hukum Shalat Berjamaah dengan Menjaga Jarak   Memakai Masker Saat Shalat Berjamaah Memakai masker saat shalat berjamaah saat pandemi covid-19 dibolehkan karena ada hajat (kebutuhan). Baca juga: Hukum Memakai Masker Saat Shalat di Masa Pandemi   Shalat Jumat Saat Kasus Covid Meningkat Jika shalat Jumat ditiadakan karena kondisi wabah corona yang semakin menyebar, shalat Jumat diganti shalat Zhuhur sebanyak empat rakaat. Baca juga: Shalat Jumat Diganti dengan Shalat Zhuhur Saat Wabah Melanda   Kuatkan Diri dengan Doa dan Dzikir Saat Kasus Covid Meningkat Baca juga: 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Corona Melanda   Jangan Mudah Menyebarkan Berita yang Tidak Jelas, Bukan dari Pakarnya Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6). Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.” Baca juga: Jangan Mudah Menyebar Berita yang Tidak Jelas Hanya Allah beri taufik dan hidayah. Semangat terus para dokter, kami di belakangmu. Yuk taat protokol kesehatan apalagi pandemi semakin menanjak dan kasus di sekeliling kita masih banyak.   — Selasa pagi, 3 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscorona covid-19 dokter menyikapi virus corona virus corona

Bolehkah Menghina Covid-19 dengan Kata-Kata Kasar?

BismillahirrahmanirrahimWabah Covid-19 telah melumpuhkan ekonomi dunia dan jutaan nyawa melayang melalui sebabnya. Sebagian ada yang merasa sangat geram dengan pandemi ini. Sehingga muncullah ucapan-ucapan serapah atau hinaan kepada virus ini. Di dalam Islam, ternyata hal sedetail ini telah diatur. Menunjukkan kepada manusia bahwa Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi etika atau adab.Dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiyallahu’anhu, beliau bercerita,“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam rumah Ummu Saib atau Ummu Musayyib, kemudian beliau bertanya,“Mengapa kamu menggigil, ya Ummu Saib?”الحمى لا بارك الله فيها“Sakit panas, semoga Allah tidak memberkahinya.” Jawab Ummu Saib.Beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda,لا تسبي الحمى فإنها تذهب خطايا بني آدم كما يذهب الكير خبث الحديد“Janganlah kamu mencela penyakit panas. Karena sesungguhnya dia dapat menghilangkan dosa-dosa anak cucu Adam sebagaimana tiupan api pandai besi dapat menghilangkan karat-karat besi” (HR. Muslim).Hadis di atas menunjukkan larangan mencela penyakit, termasuk dalam hal ini adalah wabah Covid-19. Mengapa hal tersebut bisa dilarang?Pertama, adanya keberkahan di balik penyakit.Seperti yang dikabarkan pada hadis di atas, penyakit demam dapat menggugurkan dosa. Bukan hanya demam, bahkan semua penyakit dan musibah dapat menjadi sebab penggugur dosa. Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما أصاب المسلم من همٍّ ولا غم ولا نصب ولا وصب ولا حزن ولا أذى إلا كفَّر الله به من خطاياه حتى الشوكة يشاكها“Semua kecemasan, kegalauan, rasa capek, sakit, kesedihan, dan gangguan yang dialami oleh seorang muslim, sampai-sampai duri yang menusuk kakinya adalah penyebab Allah akan menghapus dosa-dosanya” (HR. Bukhari, dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu).Kedua, tujuan dari adanya musibah dan penyakit adalah memberi peluang kepada orang-orang mukmin agar mengamalkan sabar, yang pahalanya tanpa batas (lihat Quran surat Az-Zumar ayat 10). Inilah perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Mencela penyakit sangat bertentangan dengan tujuan ini.Baca Juga: 10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi CoronaKetiga, wabah ini adalah bagian dari takdir Allah. Maka menghinanya, sama saja menghina takdir Allah. Dan itu dosa besar.Tindakan seperti itu bisa berhadapan dengan hadis yang mulia ini,إن عظم الجزاء مع عظم البلاء ، وإن الله تعالى إذا أحب قوما ابتلاهم، فمن رضي فله الرضا، ومن سخط فله السخط“Sesungguhnya besarnya ganjaran itu sesuai besarnya ujian. Dan sungguh bila Allah Ta’ala mencintai suatu kaum, maka Allah akan mengujinya. Siapa yang rida akan ujian itu, maka baginya keridaan Allah. Dan siapa yang marah atau benci terhadap ujian itu, maka baginya kebencian Allah” (HR. Tirmidzi, beliau menilai hadis ini Hasan).Syekh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin Rahimahullah pernah ditanya tentang hukum ucapan, “Semoga Allah melaknat penyakit ini. Ia telah membuatku tak bisa apa-apa.”Beliau Rahimahullah menjawab,وأما من يلعن المرض وما أصابه من فعل الله عز وجل فهذا من أعظم القبائح – والعياذ بالله – لأن لعنه للمرض الذي هو من تقدير الله تعالى بمنزلة سب الله عزوجل فعلى من قال مثل هذه الكلمة أن يتوب إلى الله، وأن يرجع إلى دينه، وأن يعلم أن المرض بتقدير الله، وأن ما أصابه من مصيبة فهو بما كسبت يده، وما ظلمه الله، ولكن كان هو الظالم لنفسه“Mencela penyakit atau musibah, yang itu terjadi atas perbuatan Allah Azza wa jalla, adalah dosa yang paling besar -semoga Allah melindungi dari dosa seperti ini-. Karena celaannya kepada penyakit, yang itu terjadi karena perbuatan Allah, itu sama dengan mencela Allah Azza wa jalla. Oleh karena itu, siapa saja yang pernah mencela penyakit atau musibah, hendaklah bertaubat kepada Allah, kembalilah kepada ajaran agama, serta meyakini bahwa musibah yang menimpanya adalah karena sebab dosanya. Allah sama sekali tidak zalim, namun ia sendiri yang menzolimi dirinya” (Majmu’ Fatawa War Rosa-il As-Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin 3/126, fatwa nomor 492).Keempat, celaan tak akan mengubah nasib.Apakah dengan mengucapkan “Corona b*ngs*t.” “corona anj**g,” virus ini akan mati? Pandemi akan berakhir? Kan tidak!Maka, tidak ada gunanya ucapan-ucapan serapah seperti itu. Malah akan mengisi jiwa dengan kemarahan, yang malah berdampak tidak baik bagi kesehatan.Bukankah Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam pernah mengatakan,إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً“Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai tukang melaknat, sesungguhnya aku diutus hanya sebagai rahmat.”Beliau juga bersabda,مِنْ حُسْنِ إسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ“Di antara tanda baiknya kualitas Islam seseorang  adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya” (HR. Tirmidzi).Maka daripada menghina, mending berdoa yang baik-baik, agar badai ini segera berlalu, semoga pandemi ini berakhir, yang sakit disembuhkan Allah, yang tidak sakit dijaga Allah. Itu lebih bermanfaat, berkhasiat, dan mendatangkan energi yang positif.Wallahul muwaffiq.Baca Juga:***Ditulis oleh: Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Adab Kepada Orang Tua, Di Hari, Nur Muhamad, Kata Memohon Kepada Allah, Giveaway Gratis

Bolehkah Menghina Covid-19 dengan Kata-Kata Kasar?

BismillahirrahmanirrahimWabah Covid-19 telah melumpuhkan ekonomi dunia dan jutaan nyawa melayang melalui sebabnya. Sebagian ada yang merasa sangat geram dengan pandemi ini. Sehingga muncullah ucapan-ucapan serapah atau hinaan kepada virus ini. Di dalam Islam, ternyata hal sedetail ini telah diatur. Menunjukkan kepada manusia bahwa Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi etika atau adab.Dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiyallahu’anhu, beliau bercerita,“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam rumah Ummu Saib atau Ummu Musayyib, kemudian beliau bertanya,“Mengapa kamu menggigil, ya Ummu Saib?”الحمى لا بارك الله فيها“Sakit panas, semoga Allah tidak memberkahinya.” Jawab Ummu Saib.Beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda,لا تسبي الحمى فإنها تذهب خطايا بني آدم كما يذهب الكير خبث الحديد“Janganlah kamu mencela penyakit panas. Karena sesungguhnya dia dapat menghilangkan dosa-dosa anak cucu Adam sebagaimana tiupan api pandai besi dapat menghilangkan karat-karat besi” (HR. Muslim).Hadis di atas menunjukkan larangan mencela penyakit, termasuk dalam hal ini adalah wabah Covid-19. Mengapa hal tersebut bisa dilarang?Pertama, adanya keberkahan di balik penyakit.Seperti yang dikabarkan pada hadis di atas, penyakit demam dapat menggugurkan dosa. Bukan hanya demam, bahkan semua penyakit dan musibah dapat menjadi sebab penggugur dosa. Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما أصاب المسلم من همٍّ ولا غم ولا نصب ولا وصب ولا حزن ولا أذى إلا كفَّر الله به من خطاياه حتى الشوكة يشاكها“Semua kecemasan, kegalauan, rasa capek, sakit, kesedihan, dan gangguan yang dialami oleh seorang muslim, sampai-sampai duri yang menusuk kakinya adalah penyebab Allah akan menghapus dosa-dosanya” (HR. Bukhari, dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu).Kedua, tujuan dari adanya musibah dan penyakit adalah memberi peluang kepada orang-orang mukmin agar mengamalkan sabar, yang pahalanya tanpa batas (lihat Quran surat Az-Zumar ayat 10). Inilah perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Mencela penyakit sangat bertentangan dengan tujuan ini.Baca Juga: 10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi CoronaKetiga, wabah ini adalah bagian dari takdir Allah. Maka menghinanya, sama saja menghina takdir Allah. Dan itu dosa besar.Tindakan seperti itu bisa berhadapan dengan hadis yang mulia ini,إن عظم الجزاء مع عظم البلاء ، وإن الله تعالى إذا أحب قوما ابتلاهم، فمن رضي فله الرضا، ومن سخط فله السخط“Sesungguhnya besarnya ganjaran itu sesuai besarnya ujian. Dan sungguh bila Allah Ta’ala mencintai suatu kaum, maka Allah akan mengujinya. Siapa yang rida akan ujian itu, maka baginya keridaan Allah. Dan siapa yang marah atau benci terhadap ujian itu, maka baginya kebencian Allah” (HR. Tirmidzi, beliau menilai hadis ini Hasan).Syekh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin Rahimahullah pernah ditanya tentang hukum ucapan, “Semoga Allah melaknat penyakit ini. Ia telah membuatku tak bisa apa-apa.”Beliau Rahimahullah menjawab,وأما من يلعن المرض وما أصابه من فعل الله عز وجل فهذا من أعظم القبائح – والعياذ بالله – لأن لعنه للمرض الذي هو من تقدير الله تعالى بمنزلة سب الله عزوجل فعلى من قال مثل هذه الكلمة أن يتوب إلى الله، وأن يرجع إلى دينه، وأن يعلم أن المرض بتقدير الله، وأن ما أصابه من مصيبة فهو بما كسبت يده، وما ظلمه الله، ولكن كان هو الظالم لنفسه“Mencela penyakit atau musibah, yang itu terjadi atas perbuatan Allah Azza wa jalla, adalah dosa yang paling besar -semoga Allah melindungi dari dosa seperti ini-. Karena celaannya kepada penyakit, yang itu terjadi karena perbuatan Allah, itu sama dengan mencela Allah Azza wa jalla. Oleh karena itu, siapa saja yang pernah mencela penyakit atau musibah, hendaklah bertaubat kepada Allah, kembalilah kepada ajaran agama, serta meyakini bahwa musibah yang menimpanya adalah karena sebab dosanya. Allah sama sekali tidak zalim, namun ia sendiri yang menzolimi dirinya” (Majmu’ Fatawa War Rosa-il As-Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin 3/126, fatwa nomor 492).Keempat, celaan tak akan mengubah nasib.Apakah dengan mengucapkan “Corona b*ngs*t.” “corona anj**g,” virus ini akan mati? Pandemi akan berakhir? Kan tidak!Maka, tidak ada gunanya ucapan-ucapan serapah seperti itu. Malah akan mengisi jiwa dengan kemarahan, yang malah berdampak tidak baik bagi kesehatan.Bukankah Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam pernah mengatakan,إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً“Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai tukang melaknat, sesungguhnya aku diutus hanya sebagai rahmat.”Beliau juga bersabda,مِنْ حُسْنِ إسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ“Di antara tanda baiknya kualitas Islam seseorang  adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya” (HR. Tirmidzi).Maka daripada menghina, mending berdoa yang baik-baik, agar badai ini segera berlalu, semoga pandemi ini berakhir, yang sakit disembuhkan Allah, yang tidak sakit dijaga Allah. Itu lebih bermanfaat, berkhasiat, dan mendatangkan energi yang positif.Wallahul muwaffiq.Baca Juga:***Ditulis oleh: Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Adab Kepada Orang Tua, Di Hari, Nur Muhamad, Kata Memohon Kepada Allah, Giveaway Gratis
BismillahirrahmanirrahimWabah Covid-19 telah melumpuhkan ekonomi dunia dan jutaan nyawa melayang melalui sebabnya. Sebagian ada yang merasa sangat geram dengan pandemi ini. Sehingga muncullah ucapan-ucapan serapah atau hinaan kepada virus ini. Di dalam Islam, ternyata hal sedetail ini telah diatur. Menunjukkan kepada manusia bahwa Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi etika atau adab.Dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiyallahu’anhu, beliau bercerita,“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam rumah Ummu Saib atau Ummu Musayyib, kemudian beliau bertanya,“Mengapa kamu menggigil, ya Ummu Saib?”الحمى لا بارك الله فيها“Sakit panas, semoga Allah tidak memberkahinya.” Jawab Ummu Saib.Beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda,لا تسبي الحمى فإنها تذهب خطايا بني آدم كما يذهب الكير خبث الحديد“Janganlah kamu mencela penyakit panas. Karena sesungguhnya dia dapat menghilangkan dosa-dosa anak cucu Adam sebagaimana tiupan api pandai besi dapat menghilangkan karat-karat besi” (HR. Muslim).Hadis di atas menunjukkan larangan mencela penyakit, termasuk dalam hal ini adalah wabah Covid-19. Mengapa hal tersebut bisa dilarang?Pertama, adanya keberkahan di balik penyakit.Seperti yang dikabarkan pada hadis di atas, penyakit demam dapat menggugurkan dosa. Bukan hanya demam, bahkan semua penyakit dan musibah dapat menjadi sebab penggugur dosa. Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما أصاب المسلم من همٍّ ولا غم ولا نصب ولا وصب ولا حزن ولا أذى إلا كفَّر الله به من خطاياه حتى الشوكة يشاكها“Semua kecemasan, kegalauan, rasa capek, sakit, kesedihan, dan gangguan yang dialami oleh seorang muslim, sampai-sampai duri yang menusuk kakinya adalah penyebab Allah akan menghapus dosa-dosanya” (HR. Bukhari, dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu).Kedua, tujuan dari adanya musibah dan penyakit adalah memberi peluang kepada orang-orang mukmin agar mengamalkan sabar, yang pahalanya tanpa batas (lihat Quran surat Az-Zumar ayat 10). Inilah perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Mencela penyakit sangat bertentangan dengan tujuan ini.Baca Juga: 10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi CoronaKetiga, wabah ini adalah bagian dari takdir Allah. Maka menghinanya, sama saja menghina takdir Allah. Dan itu dosa besar.Tindakan seperti itu bisa berhadapan dengan hadis yang mulia ini,إن عظم الجزاء مع عظم البلاء ، وإن الله تعالى إذا أحب قوما ابتلاهم، فمن رضي فله الرضا، ومن سخط فله السخط“Sesungguhnya besarnya ganjaran itu sesuai besarnya ujian. Dan sungguh bila Allah Ta’ala mencintai suatu kaum, maka Allah akan mengujinya. Siapa yang rida akan ujian itu, maka baginya keridaan Allah. Dan siapa yang marah atau benci terhadap ujian itu, maka baginya kebencian Allah” (HR. Tirmidzi, beliau menilai hadis ini Hasan).Syekh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin Rahimahullah pernah ditanya tentang hukum ucapan, “Semoga Allah melaknat penyakit ini. Ia telah membuatku tak bisa apa-apa.”Beliau Rahimahullah menjawab,وأما من يلعن المرض وما أصابه من فعل الله عز وجل فهذا من أعظم القبائح – والعياذ بالله – لأن لعنه للمرض الذي هو من تقدير الله تعالى بمنزلة سب الله عزوجل فعلى من قال مثل هذه الكلمة أن يتوب إلى الله، وأن يرجع إلى دينه، وأن يعلم أن المرض بتقدير الله، وأن ما أصابه من مصيبة فهو بما كسبت يده، وما ظلمه الله، ولكن كان هو الظالم لنفسه“Mencela penyakit atau musibah, yang itu terjadi atas perbuatan Allah Azza wa jalla, adalah dosa yang paling besar -semoga Allah melindungi dari dosa seperti ini-. Karena celaannya kepada penyakit, yang itu terjadi karena perbuatan Allah, itu sama dengan mencela Allah Azza wa jalla. Oleh karena itu, siapa saja yang pernah mencela penyakit atau musibah, hendaklah bertaubat kepada Allah, kembalilah kepada ajaran agama, serta meyakini bahwa musibah yang menimpanya adalah karena sebab dosanya. Allah sama sekali tidak zalim, namun ia sendiri yang menzolimi dirinya” (Majmu’ Fatawa War Rosa-il As-Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin 3/126, fatwa nomor 492).Keempat, celaan tak akan mengubah nasib.Apakah dengan mengucapkan “Corona b*ngs*t.” “corona anj**g,” virus ini akan mati? Pandemi akan berakhir? Kan tidak!Maka, tidak ada gunanya ucapan-ucapan serapah seperti itu. Malah akan mengisi jiwa dengan kemarahan, yang malah berdampak tidak baik bagi kesehatan.Bukankah Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam pernah mengatakan,إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً“Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai tukang melaknat, sesungguhnya aku diutus hanya sebagai rahmat.”Beliau juga bersabda,مِنْ حُسْنِ إسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ“Di antara tanda baiknya kualitas Islam seseorang  adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya” (HR. Tirmidzi).Maka daripada menghina, mending berdoa yang baik-baik, agar badai ini segera berlalu, semoga pandemi ini berakhir, yang sakit disembuhkan Allah, yang tidak sakit dijaga Allah. Itu lebih bermanfaat, berkhasiat, dan mendatangkan energi yang positif.Wallahul muwaffiq.Baca Juga:***Ditulis oleh: Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Adab Kepada Orang Tua, Di Hari, Nur Muhamad, Kata Memohon Kepada Allah, Giveaway Gratis


BismillahirrahmanirrahimWabah Covid-19 telah melumpuhkan ekonomi dunia dan jutaan nyawa melayang melalui sebabnya. Sebagian ada yang merasa sangat geram dengan pandemi ini. Sehingga muncullah ucapan-ucapan serapah atau hinaan kepada virus ini. Di dalam Islam, ternyata hal sedetail ini telah diatur. Menunjukkan kepada manusia bahwa Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi etika atau adab.Dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiyallahu’anhu, beliau bercerita,“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam rumah Ummu Saib atau Ummu Musayyib, kemudian beliau bertanya,“Mengapa kamu menggigil, ya Ummu Saib?”الحمى لا بارك الله فيها“Sakit panas, semoga Allah tidak memberkahinya.” Jawab Ummu Saib.Beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda,لا تسبي الحمى فإنها تذهب خطايا بني آدم كما يذهب الكير خبث الحديد“Janganlah kamu mencela penyakit panas. Karena sesungguhnya dia dapat menghilangkan dosa-dosa anak cucu Adam sebagaimana tiupan api pandai besi dapat menghilangkan karat-karat besi” (HR. Muslim).Hadis di atas menunjukkan larangan mencela penyakit, termasuk dalam hal ini adalah wabah Covid-19. Mengapa hal tersebut bisa dilarang?Pertama, adanya keberkahan di balik penyakit.Seperti yang dikabarkan pada hadis di atas, penyakit demam dapat menggugurkan dosa. Bukan hanya demam, bahkan semua penyakit dan musibah dapat menjadi sebab penggugur dosa. Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما أصاب المسلم من همٍّ ولا غم ولا نصب ولا وصب ولا حزن ولا أذى إلا كفَّر الله به من خطاياه حتى الشوكة يشاكها“Semua kecemasan, kegalauan, rasa capek, sakit, kesedihan, dan gangguan yang dialami oleh seorang muslim, sampai-sampai duri yang menusuk kakinya adalah penyebab Allah akan menghapus dosa-dosanya” (HR. Bukhari, dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu).Kedua, tujuan dari adanya musibah dan penyakit adalah memberi peluang kepada orang-orang mukmin agar mengamalkan sabar, yang pahalanya tanpa batas (lihat Quran surat Az-Zumar ayat 10). Inilah perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Mencela penyakit sangat bertentangan dengan tujuan ini.Baca Juga: 10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi CoronaKetiga, wabah ini adalah bagian dari takdir Allah. Maka menghinanya, sama saja menghina takdir Allah. Dan itu dosa besar.Tindakan seperti itu bisa berhadapan dengan hadis yang mulia ini,إن عظم الجزاء مع عظم البلاء ، وإن الله تعالى إذا أحب قوما ابتلاهم، فمن رضي فله الرضا، ومن سخط فله السخط“Sesungguhnya besarnya ganjaran itu sesuai besarnya ujian. Dan sungguh bila Allah Ta’ala mencintai suatu kaum, maka Allah akan mengujinya. Siapa yang rida akan ujian itu, maka baginya keridaan Allah. Dan siapa yang marah atau benci terhadap ujian itu, maka baginya kebencian Allah” (HR. Tirmidzi, beliau menilai hadis ini Hasan).Syekh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin Rahimahullah pernah ditanya tentang hukum ucapan, “Semoga Allah melaknat penyakit ini. Ia telah membuatku tak bisa apa-apa.”Beliau Rahimahullah menjawab,وأما من يلعن المرض وما أصابه من فعل الله عز وجل فهذا من أعظم القبائح – والعياذ بالله – لأن لعنه للمرض الذي هو من تقدير الله تعالى بمنزلة سب الله عزوجل فعلى من قال مثل هذه الكلمة أن يتوب إلى الله، وأن يرجع إلى دينه، وأن يعلم أن المرض بتقدير الله، وأن ما أصابه من مصيبة فهو بما كسبت يده، وما ظلمه الله، ولكن كان هو الظالم لنفسه“Mencela penyakit atau musibah, yang itu terjadi atas perbuatan Allah Azza wa jalla, adalah dosa yang paling besar -semoga Allah melindungi dari dosa seperti ini-. Karena celaannya kepada penyakit, yang itu terjadi karena perbuatan Allah, itu sama dengan mencela Allah Azza wa jalla. Oleh karena itu, siapa saja yang pernah mencela penyakit atau musibah, hendaklah bertaubat kepada Allah, kembalilah kepada ajaran agama, serta meyakini bahwa musibah yang menimpanya adalah karena sebab dosanya. Allah sama sekali tidak zalim, namun ia sendiri yang menzolimi dirinya” (Majmu’ Fatawa War Rosa-il As-Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin 3/126, fatwa nomor 492).Keempat, celaan tak akan mengubah nasib.Apakah dengan mengucapkan “Corona b*ngs*t.” “corona anj**g,” virus ini akan mati? Pandemi akan berakhir? Kan tidak!Maka, tidak ada gunanya ucapan-ucapan serapah seperti itu. Malah akan mengisi jiwa dengan kemarahan, yang malah berdampak tidak baik bagi kesehatan.Bukankah Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam pernah mengatakan,إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً“Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai tukang melaknat, sesungguhnya aku diutus hanya sebagai rahmat.”Beliau juga bersabda,مِنْ حُسْنِ إسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ“Di antara tanda baiknya kualitas Islam seseorang  adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya” (HR. Tirmidzi).Maka daripada menghina, mending berdoa yang baik-baik, agar badai ini segera berlalu, semoga pandemi ini berakhir, yang sakit disembuhkan Allah, yang tidak sakit dijaga Allah. Itu lebih bermanfaat, berkhasiat, dan mendatangkan energi yang positif.Wallahul muwaffiq.Baca Juga:***Ditulis oleh: Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Adab Kepada Orang Tua, Di Hari, Nur Muhamad, Kata Memohon Kepada Allah, Giveaway Gratis

Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 4)Kiat Keenam: Mengangkat Tangan ketika BerdoaDiriwayatkan dari sahabat Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا “Sesungguhnya Rabb-mu (Allah) Ta’ala adalah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya (yang berdoa dengan) mengangkat kedua tangannya kepada-Nya kemudian Dia menolaknya dalam keadaan hampa” (HR. Abu Dawud, shahih)Allah Yang Maha Kaya malu kepada hamba-Nya apabila ada hamba yang menengadahkan tangan kepada Allah kemudian tidak mendapatkan apa-apa. Hal ini karena keadaan mengangkat kedua tangan -yakni menghadapkan punggung telapak tangan ke atas atau ke arah kiblat- merupakan kondisi yang menunjukkan sangat fakir, rendah, dan hina, serta tampak sekali menunjukkan keadaan sangat membutuhkan. Sehingga hal ini merupakan sebab terkabulnya doa di sisi Allah.Hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Nabi mengangkat tangan ketika berdoa sangatlah banyak. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersungguh-sungguh mengangkat kedua tangan beliau dalam kondisi sulit dan genting. Hal ini di antaranya beliau lakukan saat perang Badar. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat banyaknya jumlah pasukan kaum musyrikin dibandingkan kaum muslimin, beliau pun kemudian menghadap kiblat serta menjulurkan kedua tangan beliau ke atas seraya berdoa. Hal ini diceritakan oleh ‘Umar bin Khattab. Beliau mengatakan, فَما زَالَ يَهْتِفُ برَبِّهِ، مَادًّا يَدَيْهِ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ، حتَّى سَقَطَ رِدَاؤُهُ عن مَنْكِبَيْهِ“Beliau terus memohon kepada Allah disertai mengangkat kedua tangannya menghadap kiblat, sampai-sampai sorban beliau terjatuh dari pundaknya.” (HR. Muslim)Demikian pula ketika terjadi kekeringan, beliau berdoa di atas mimbar saat salat istisqa’. Anas bin Malik rahimahullah mengkisahkan, أنه رفع يديه حتى رأيت بياض إبطيه“Rasulullah berdoa kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sampai saya melihat putih kedua ketiak beliau. ” (H.R Bukhari)Kiat Ketujuh: Memulai dengan Memuji Allah dan Mengucapkan Selawat sebelum BerdoaDiriwayatkan dari Fadholah bin ‘Ubaid radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah mendengar salah seorang berdoa saat salat tanpa disertai dengan memuji Allah dan berselawat kepada Nabi. Maka Nabi memperingatkan orang tersebut agar jangan terburu-buru dalam berdoa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil orang tersebut dan bersabda kepadanya,إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ، فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيْدِ اللهِ تَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ، ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ يَدْعُو بِمَا شَاءَ.”Apabila salah seorang dari kalian berdoa, maka hendaknya dia memulai dengan tahmid dan pujian kepada Allah, kemudian berselawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian berdoa dengan apa yang dikehendakinya.” (HR. Abu Dawud, shahih)Sikap yang lebih sempurna bagi seorang muslim apabila berdoa hendaknya memulai doanya dengan memuji dan menyanjung Allah, kemudian berselawat kepada Nabi, setelah itu baru dilanjutkan berdoa dan meminta kepada Allah sesuai apa yang diinginkan.Kiat Kedelapan: Taubat dan Istighfar ketika Berdoa Sesungguhnya dosa-dosa merupakan penghalang yang nyata untuk terkabulnya doa, sebagaimana hal ini diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟“Ada seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan panjang, sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit dan berkata, ‘Wahai Rabb-ku … Wahai Rabb-ku …’ Namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia diberi makan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim)Orang ini telah terkumpul pada dirinya sebab-sebab terkabulnya doa. Dia berdoa dalam keadaan safar serta juga  mengangkat kedua tangannya ke langit ketika berdoa.Akan tetapi, dia tidak menjaga dari perkara haram. Pakaian, minuman, dan makanannya berasal dari yang haram. Ini semua merupakan penghalang terkabulnya doa.Salah seorang ulama saleh terdahulu berkata,لا تستبطئ الإجابة وقد سددت طريقها بالذنوب“Janganlah Engkau menganggap Allah terlambat mengabulkan doamu, karena sungguh Engkau telah menutupi jalan terkabulnya doa dengan dosa-dosamu.”Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertaubat kepada Allah dalam sehari sebanyak seratus kali dan juga memotivasi umatnya untuk melakukannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يا أيها الناس، توبوا إلي الله واستغفروه ، فإني أتوب في اليوم مائة مرة”Wahai sekalian manusia, bertaubat dan minta ampunlah (istighfar) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesungguhnya aku meminta ampun kepada Allah seratus kali setiap hari.” (HR. Muslim)Maka hendaknya setiap mukmin menasihati dirinya untuk memperbanyak istighfar dan taubat dengan mengakui perbuaan dosanya, menyesal sudah melakukannya, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi. Terlebih lagi ketika berdoa, karena itu merupakan sebab Allah menerima taubatnya dan dikabulkan doa serta dipenuhi permintaanya oleh Allah.Baca Juga:Insyaallah bersambung dengan penjelasan kiat-kiat lainnya agar doa dikabulkan. Semoga bermanfaat.[Bersambung]Sumber : Ad-Du’aa alladzii Laa Yurod  karya  Syekh Prof. Dr. ‘Aburrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafidzahullah yang diunduh dari https://www.al-badr.net/ebook/192Penyusun: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id

Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 4)Kiat Keenam: Mengangkat Tangan ketika BerdoaDiriwayatkan dari sahabat Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا “Sesungguhnya Rabb-mu (Allah) Ta’ala adalah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya (yang berdoa dengan) mengangkat kedua tangannya kepada-Nya kemudian Dia menolaknya dalam keadaan hampa” (HR. Abu Dawud, shahih)Allah Yang Maha Kaya malu kepada hamba-Nya apabila ada hamba yang menengadahkan tangan kepada Allah kemudian tidak mendapatkan apa-apa. Hal ini karena keadaan mengangkat kedua tangan -yakni menghadapkan punggung telapak tangan ke atas atau ke arah kiblat- merupakan kondisi yang menunjukkan sangat fakir, rendah, dan hina, serta tampak sekali menunjukkan keadaan sangat membutuhkan. Sehingga hal ini merupakan sebab terkabulnya doa di sisi Allah.Hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Nabi mengangkat tangan ketika berdoa sangatlah banyak. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersungguh-sungguh mengangkat kedua tangan beliau dalam kondisi sulit dan genting. Hal ini di antaranya beliau lakukan saat perang Badar. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat banyaknya jumlah pasukan kaum musyrikin dibandingkan kaum muslimin, beliau pun kemudian menghadap kiblat serta menjulurkan kedua tangan beliau ke atas seraya berdoa. Hal ini diceritakan oleh ‘Umar bin Khattab. Beliau mengatakan, فَما زَالَ يَهْتِفُ برَبِّهِ، مَادًّا يَدَيْهِ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ، حتَّى سَقَطَ رِدَاؤُهُ عن مَنْكِبَيْهِ“Beliau terus memohon kepada Allah disertai mengangkat kedua tangannya menghadap kiblat, sampai-sampai sorban beliau terjatuh dari pundaknya.” (HR. Muslim)Demikian pula ketika terjadi kekeringan, beliau berdoa di atas mimbar saat salat istisqa’. Anas bin Malik rahimahullah mengkisahkan, أنه رفع يديه حتى رأيت بياض إبطيه“Rasulullah berdoa kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sampai saya melihat putih kedua ketiak beliau. ” (H.R Bukhari)Kiat Ketujuh: Memulai dengan Memuji Allah dan Mengucapkan Selawat sebelum BerdoaDiriwayatkan dari Fadholah bin ‘Ubaid radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah mendengar salah seorang berdoa saat salat tanpa disertai dengan memuji Allah dan berselawat kepada Nabi. Maka Nabi memperingatkan orang tersebut agar jangan terburu-buru dalam berdoa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil orang tersebut dan bersabda kepadanya,إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ، فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيْدِ اللهِ تَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ، ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ يَدْعُو بِمَا شَاءَ.”Apabila salah seorang dari kalian berdoa, maka hendaknya dia memulai dengan tahmid dan pujian kepada Allah, kemudian berselawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian berdoa dengan apa yang dikehendakinya.” (HR. Abu Dawud, shahih)Sikap yang lebih sempurna bagi seorang muslim apabila berdoa hendaknya memulai doanya dengan memuji dan menyanjung Allah, kemudian berselawat kepada Nabi, setelah itu baru dilanjutkan berdoa dan meminta kepada Allah sesuai apa yang diinginkan.Kiat Kedelapan: Taubat dan Istighfar ketika Berdoa Sesungguhnya dosa-dosa merupakan penghalang yang nyata untuk terkabulnya doa, sebagaimana hal ini diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟“Ada seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan panjang, sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit dan berkata, ‘Wahai Rabb-ku … Wahai Rabb-ku …’ Namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia diberi makan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim)Orang ini telah terkumpul pada dirinya sebab-sebab terkabulnya doa. Dia berdoa dalam keadaan safar serta juga  mengangkat kedua tangannya ke langit ketika berdoa.Akan tetapi, dia tidak menjaga dari perkara haram. Pakaian, minuman, dan makanannya berasal dari yang haram. Ini semua merupakan penghalang terkabulnya doa.Salah seorang ulama saleh terdahulu berkata,لا تستبطئ الإجابة وقد سددت طريقها بالذنوب“Janganlah Engkau menganggap Allah terlambat mengabulkan doamu, karena sungguh Engkau telah menutupi jalan terkabulnya doa dengan dosa-dosamu.”Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertaubat kepada Allah dalam sehari sebanyak seratus kali dan juga memotivasi umatnya untuk melakukannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يا أيها الناس، توبوا إلي الله واستغفروه ، فإني أتوب في اليوم مائة مرة”Wahai sekalian manusia, bertaubat dan minta ampunlah (istighfar) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesungguhnya aku meminta ampun kepada Allah seratus kali setiap hari.” (HR. Muslim)Maka hendaknya setiap mukmin menasihati dirinya untuk memperbanyak istighfar dan taubat dengan mengakui perbuaan dosanya, menyesal sudah melakukannya, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi. Terlebih lagi ketika berdoa, karena itu merupakan sebab Allah menerima taubatnya dan dikabulkan doa serta dipenuhi permintaanya oleh Allah.Baca Juga:Insyaallah bersambung dengan penjelasan kiat-kiat lainnya agar doa dikabulkan. Semoga bermanfaat.[Bersambung]Sumber : Ad-Du’aa alladzii Laa Yurod  karya  Syekh Prof. Dr. ‘Aburrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafidzahullah yang diunduh dari https://www.al-badr.net/ebook/192Penyusun: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id
Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 4)Kiat Keenam: Mengangkat Tangan ketika BerdoaDiriwayatkan dari sahabat Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا “Sesungguhnya Rabb-mu (Allah) Ta’ala adalah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya (yang berdoa dengan) mengangkat kedua tangannya kepada-Nya kemudian Dia menolaknya dalam keadaan hampa” (HR. Abu Dawud, shahih)Allah Yang Maha Kaya malu kepada hamba-Nya apabila ada hamba yang menengadahkan tangan kepada Allah kemudian tidak mendapatkan apa-apa. Hal ini karena keadaan mengangkat kedua tangan -yakni menghadapkan punggung telapak tangan ke atas atau ke arah kiblat- merupakan kondisi yang menunjukkan sangat fakir, rendah, dan hina, serta tampak sekali menunjukkan keadaan sangat membutuhkan. Sehingga hal ini merupakan sebab terkabulnya doa di sisi Allah.Hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Nabi mengangkat tangan ketika berdoa sangatlah banyak. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersungguh-sungguh mengangkat kedua tangan beliau dalam kondisi sulit dan genting. Hal ini di antaranya beliau lakukan saat perang Badar. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat banyaknya jumlah pasukan kaum musyrikin dibandingkan kaum muslimin, beliau pun kemudian menghadap kiblat serta menjulurkan kedua tangan beliau ke atas seraya berdoa. Hal ini diceritakan oleh ‘Umar bin Khattab. Beliau mengatakan, فَما زَالَ يَهْتِفُ برَبِّهِ، مَادًّا يَدَيْهِ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ، حتَّى سَقَطَ رِدَاؤُهُ عن مَنْكِبَيْهِ“Beliau terus memohon kepada Allah disertai mengangkat kedua tangannya menghadap kiblat, sampai-sampai sorban beliau terjatuh dari pundaknya.” (HR. Muslim)Demikian pula ketika terjadi kekeringan, beliau berdoa di atas mimbar saat salat istisqa’. Anas bin Malik rahimahullah mengkisahkan, أنه رفع يديه حتى رأيت بياض إبطيه“Rasulullah berdoa kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sampai saya melihat putih kedua ketiak beliau. ” (H.R Bukhari)Kiat Ketujuh: Memulai dengan Memuji Allah dan Mengucapkan Selawat sebelum BerdoaDiriwayatkan dari Fadholah bin ‘Ubaid radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah mendengar salah seorang berdoa saat salat tanpa disertai dengan memuji Allah dan berselawat kepada Nabi. Maka Nabi memperingatkan orang tersebut agar jangan terburu-buru dalam berdoa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil orang tersebut dan bersabda kepadanya,إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ، فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيْدِ اللهِ تَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ، ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ يَدْعُو بِمَا شَاءَ.”Apabila salah seorang dari kalian berdoa, maka hendaknya dia memulai dengan tahmid dan pujian kepada Allah, kemudian berselawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian berdoa dengan apa yang dikehendakinya.” (HR. Abu Dawud, shahih)Sikap yang lebih sempurna bagi seorang muslim apabila berdoa hendaknya memulai doanya dengan memuji dan menyanjung Allah, kemudian berselawat kepada Nabi, setelah itu baru dilanjutkan berdoa dan meminta kepada Allah sesuai apa yang diinginkan.Kiat Kedelapan: Taubat dan Istighfar ketika Berdoa Sesungguhnya dosa-dosa merupakan penghalang yang nyata untuk terkabulnya doa, sebagaimana hal ini diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟“Ada seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan panjang, sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit dan berkata, ‘Wahai Rabb-ku … Wahai Rabb-ku …’ Namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia diberi makan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim)Orang ini telah terkumpul pada dirinya sebab-sebab terkabulnya doa. Dia berdoa dalam keadaan safar serta juga  mengangkat kedua tangannya ke langit ketika berdoa.Akan tetapi, dia tidak menjaga dari perkara haram. Pakaian, minuman, dan makanannya berasal dari yang haram. Ini semua merupakan penghalang terkabulnya doa.Salah seorang ulama saleh terdahulu berkata,لا تستبطئ الإجابة وقد سددت طريقها بالذنوب“Janganlah Engkau menganggap Allah terlambat mengabulkan doamu, karena sungguh Engkau telah menutupi jalan terkabulnya doa dengan dosa-dosamu.”Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertaubat kepada Allah dalam sehari sebanyak seratus kali dan juga memotivasi umatnya untuk melakukannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يا أيها الناس، توبوا إلي الله واستغفروه ، فإني أتوب في اليوم مائة مرة”Wahai sekalian manusia, bertaubat dan minta ampunlah (istighfar) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesungguhnya aku meminta ampun kepada Allah seratus kali setiap hari.” (HR. Muslim)Maka hendaknya setiap mukmin menasihati dirinya untuk memperbanyak istighfar dan taubat dengan mengakui perbuaan dosanya, menyesal sudah melakukannya, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi. Terlebih lagi ketika berdoa, karena itu merupakan sebab Allah menerima taubatnya dan dikabulkan doa serta dipenuhi permintaanya oleh Allah.Baca Juga:Insyaallah bersambung dengan penjelasan kiat-kiat lainnya agar doa dikabulkan. Semoga bermanfaat.[Bersambung]Sumber : Ad-Du’aa alladzii Laa Yurod  karya  Syekh Prof. Dr. ‘Aburrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafidzahullah yang diunduh dari https://www.al-badr.net/ebook/192Penyusun: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id


Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 4)Kiat Keenam: Mengangkat Tangan ketika BerdoaDiriwayatkan dari sahabat Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا “Sesungguhnya Rabb-mu (Allah) Ta’ala adalah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya (yang berdoa dengan) mengangkat kedua tangannya kepada-Nya kemudian Dia menolaknya dalam keadaan hampa” (HR. Abu Dawud, shahih)Allah Yang Maha Kaya malu kepada hamba-Nya apabila ada hamba yang menengadahkan tangan kepada Allah kemudian tidak mendapatkan apa-apa. Hal ini karena keadaan mengangkat kedua tangan -yakni menghadapkan punggung telapak tangan ke atas atau ke arah kiblat- merupakan kondisi yang menunjukkan sangat fakir, rendah, dan hina, serta tampak sekali menunjukkan keadaan sangat membutuhkan. Sehingga hal ini merupakan sebab terkabulnya doa di sisi Allah.Hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Nabi mengangkat tangan ketika berdoa sangatlah banyak. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersungguh-sungguh mengangkat kedua tangan beliau dalam kondisi sulit dan genting. Hal ini di antaranya beliau lakukan saat perang Badar. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat banyaknya jumlah pasukan kaum musyrikin dibandingkan kaum muslimin, beliau pun kemudian menghadap kiblat serta menjulurkan kedua tangan beliau ke atas seraya berdoa. Hal ini diceritakan oleh ‘Umar bin Khattab. Beliau mengatakan, فَما زَالَ يَهْتِفُ برَبِّهِ، مَادًّا يَدَيْهِ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ، حتَّى سَقَطَ رِدَاؤُهُ عن مَنْكِبَيْهِ“Beliau terus memohon kepada Allah disertai mengangkat kedua tangannya menghadap kiblat, sampai-sampai sorban beliau terjatuh dari pundaknya.” (HR. Muslim)Demikian pula ketika terjadi kekeringan, beliau berdoa di atas mimbar saat salat istisqa’. Anas bin Malik rahimahullah mengkisahkan, أنه رفع يديه حتى رأيت بياض إبطيه“Rasulullah berdoa kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sampai saya melihat putih kedua ketiak beliau. ” (H.R Bukhari)Kiat Ketujuh: Memulai dengan Memuji Allah dan Mengucapkan Selawat sebelum BerdoaDiriwayatkan dari Fadholah bin ‘Ubaid radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah mendengar salah seorang berdoa saat salat tanpa disertai dengan memuji Allah dan berselawat kepada Nabi. Maka Nabi memperingatkan orang tersebut agar jangan terburu-buru dalam berdoa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil orang tersebut dan bersabda kepadanya,إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ، فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيْدِ اللهِ تَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ، ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ يَدْعُو بِمَا شَاءَ.”Apabila salah seorang dari kalian berdoa, maka hendaknya dia memulai dengan tahmid dan pujian kepada Allah, kemudian berselawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian berdoa dengan apa yang dikehendakinya.” (HR. Abu Dawud, shahih)Sikap yang lebih sempurna bagi seorang muslim apabila berdoa hendaknya memulai doanya dengan memuji dan menyanjung Allah, kemudian berselawat kepada Nabi, setelah itu baru dilanjutkan berdoa dan meminta kepada Allah sesuai apa yang diinginkan.Kiat Kedelapan: Taubat dan Istighfar ketika Berdoa Sesungguhnya dosa-dosa merupakan penghalang yang nyata untuk terkabulnya doa, sebagaimana hal ini diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟“Ada seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan panjang, sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit dan berkata, ‘Wahai Rabb-ku … Wahai Rabb-ku …’ Namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia diberi makan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim)Orang ini telah terkumpul pada dirinya sebab-sebab terkabulnya doa. Dia berdoa dalam keadaan safar serta juga  mengangkat kedua tangannya ke langit ketika berdoa.Akan tetapi, dia tidak menjaga dari perkara haram. Pakaian, minuman, dan makanannya berasal dari yang haram. Ini semua merupakan penghalang terkabulnya doa.Salah seorang ulama saleh terdahulu berkata,لا تستبطئ الإجابة وقد سددت طريقها بالذنوب“Janganlah Engkau menganggap Allah terlambat mengabulkan doamu, karena sungguh Engkau telah menutupi jalan terkabulnya doa dengan dosa-dosamu.”Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertaubat kepada Allah dalam sehari sebanyak seratus kali dan juga memotivasi umatnya untuk melakukannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يا أيها الناس، توبوا إلي الله واستغفروه ، فإني أتوب في اليوم مائة مرة”Wahai sekalian manusia, bertaubat dan minta ampunlah (istighfar) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesungguhnya aku meminta ampun kepada Allah seratus kali setiap hari.” (HR. Muslim)Maka hendaknya setiap mukmin menasihati dirinya untuk memperbanyak istighfar dan taubat dengan mengakui perbuaan dosanya, menyesal sudah melakukannya, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi. Terlebih lagi ketika berdoa, karena itu merupakan sebab Allah menerima taubatnya dan dikabulkan doa serta dipenuhi permintaanya oleh Allah.Baca Juga:Insyaallah bersambung dengan penjelasan kiat-kiat lainnya agar doa dikabulkan. Semoga bermanfaat.[Bersambung]Sumber : Ad-Du’aa alladzii Laa Yurod  karya  Syekh Prof. Dr. ‘Aburrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafidzahullah yang diunduh dari https://www.al-badr.net/ebook/192Penyusun: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id

Mengobati Kegalauan (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 1)Upaya meneladani Rasul dan orang saleh, menjadikan mereka sebagai teladanPara Rasul adalah orang-orang yang paling berat ujiannya di dunia. Beratnya ujian seorang hamba itu sesuai dengan kadar agamanya. Apabila Allah Ta’ala mencintai seorang hamba, maka Dia akan memberinya ujian. Sa’ad Radhiyallaahu ‘anhu bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,فقال: يا رسولَ اللهِ أيُّ النَّاسِ أشدُّ بلاءً قالَ الأَنبياءُ ثمَّ الأَمثلُ فالأَمثلُ ؛ يُبتلَى الرَّجلُ علَى حسَبِ دينِهِ ، فإن كانَ في دينِهِ صلبًا اشتدَّ بلاؤُهُ ، وإن كانَ في دينِهِ رقَّةٌ ابتليَ علَى قدرِ دينِهِ ، فما يبرحُ البلاءُ بالعبدِ حتَّى يترُكَهُ يمشي علَى الأرضِ وما علَيهِ خطيئةٌ.“Dia bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat ujiannya?’ Rasulullah menjawab, ‘Para nabi, kemudian orang-orang yang di bawahnya, kemudian orang-orang yang di bawahnya. Seseorang akan diuji menurut kadar agamanya (keimanannya). Jika agamanya kuat, maka musibahnya semakin keras. Jika agamanya lemah, maka dia akan diuji sesuai dengan kadar agamanya itu. Musibah terus-menerus menimpa seorang hamba hingga dia berjalan di muka bumi tanpa ada kesalahan'” (HR. Tirmidzi no. 2398, beliau mengatakan: ini adalah hadis hasan sahih).Saat hati sedih dengan kejadian yang menimpa, hendaknya senantiasa mengingat kisah para Rasul dan orang-orang saleh. Para Rasul mengalami kesedihan yang jauh lebih besar dibandingkan kita. Bagaimana dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dilempari batu, Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam akan dibakar di atas kayu, Nabi Nuh ‘Alaihissalaam yang dianggap orang dungu dan seterusnya. Begitu juga dengan penderitaan yang dialami oleh orang-orang saleh, seperti para sahabat. Betapa beratnya penderitaan dan perjuangan yang dialami Bilal bin Rabbah, Humamah, Sumayyah binti Khayyath, Ammar bin Yasir, Khabbab bin Al Arrat,  Mush’ab bin Umair, dan seterusnya. Di manakah kita di antara mereka Radhiyallaahu ‘anhum?!Menjadikan akhirat sebagai orientasiDisebutkan dalam sebuah hadis dari Anas Radhiyallaahu ‘anhu,قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  مَنْ كَانَتْ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ وَمَنْ كَانَتْ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنْ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Siapa saja yang menjadikan akhirat sebagai orientasi hidupnya, Allah akan letakkan kekayaan di hatinya, Allah mudahkan urusannya, dan dunia mendatanginya dalam keadaan hina. Sebaliknya, siapa saja yang dunia menjadi orientasi hidupnya, Allah akan meletakkan kefakiran di antara kedua matanya. Allah akan cerai beraikan urusannya dan dia tidaklah mendapatkan dunia kecuali sebesar yang Allah takdirkan untuknya'” (HR. Tirmidzi no. 2389, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Jami’ no. 6510).Ibnul Qoyyim Rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang menjumpai waktu pagi dan petang dalam keadaan tidak ada yang dipikirkannya kecuali Allah semata, maka Allah menanggung dan memikul semua hajatnya, dan Allah bersihkan dari dirinya segala sesuatu yang menyusahkannya. Allah kosongkan hatinya sehingga hanya mencintai Allah. Allah kosongkan lisannya sehingga hanya untuk berzikir kepada Allah. Allah kosongkan badannya sehingga hanya untuk beribadah kepada Allah.Namun, jika seseorang berada di waktu pagi dan petang dalam keadaan dunialah yang dia pikirkan, maka Allah bebankan kepadanya kegalauan, kecemasan, dan kesusahan dunia, serta Allah pasrahkan dia pada dirinya sendiri. Allah sibukkan hatinya dari mencintai Allah kepada mencintai makhluk, Allah sibukkan lidahnya dari mengingat Allah kepada mengingat makhluk, Allah sibukkan badannya dari ketaatan terhadap Allah kepada kekhidmatan dan kesibukan terhadap makhluk” (Al-Fawaid, hal.159).Orang yang orientasinya akhirat akan fokus dengan bekal untuk kehidupan abadinya. Dia akan merasa cukup dengan yang Allah Ta’ala berikan kepadanya tanpa iri dengki kepada orang lain. Dia tidak akan galau dengan sedikitnya harta yang dimilikinya dibandingkan harta kawannya. Dia pun tidak cemas saat orang lain memberikan penilaian buruk terhadapnya karena penilaian manusia tersebut tidak akan mempengaruhi penilaian Allah Ta’ala terhadapnya.Baca Juga:[Bersambung]Disarikan dari kitab ’Ilaajul Humum, karya Syekh Muhammad Shalih Al Munajid  Hafidzahullahu Ta’ala.Penulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id🔍 Thaghut, Istianah, Apa Arti Sunnah, Hukum Mendengarkan Lagu, Hadits Tentang Perang

Mengobati Kegalauan (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 1)Upaya meneladani Rasul dan orang saleh, menjadikan mereka sebagai teladanPara Rasul adalah orang-orang yang paling berat ujiannya di dunia. Beratnya ujian seorang hamba itu sesuai dengan kadar agamanya. Apabila Allah Ta’ala mencintai seorang hamba, maka Dia akan memberinya ujian. Sa’ad Radhiyallaahu ‘anhu bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,فقال: يا رسولَ اللهِ أيُّ النَّاسِ أشدُّ بلاءً قالَ الأَنبياءُ ثمَّ الأَمثلُ فالأَمثلُ ؛ يُبتلَى الرَّجلُ علَى حسَبِ دينِهِ ، فإن كانَ في دينِهِ صلبًا اشتدَّ بلاؤُهُ ، وإن كانَ في دينِهِ رقَّةٌ ابتليَ علَى قدرِ دينِهِ ، فما يبرحُ البلاءُ بالعبدِ حتَّى يترُكَهُ يمشي علَى الأرضِ وما علَيهِ خطيئةٌ.“Dia bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat ujiannya?’ Rasulullah menjawab, ‘Para nabi, kemudian orang-orang yang di bawahnya, kemudian orang-orang yang di bawahnya. Seseorang akan diuji menurut kadar agamanya (keimanannya). Jika agamanya kuat, maka musibahnya semakin keras. Jika agamanya lemah, maka dia akan diuji sesuai dengan kadar agamanya itu. Musibah terus-menerus menimpa seorang hamba hingga dia berjalan di muka bumi tanpa ada kesalahan'” (HR. Tirmidzi no. 2398, beliau mengatakan: ini adalah hadis hasan sahih).Saat hati sedih dengan kejadian yang menimpa, hendaknya senantiasa mengingat kisah para Rasul dan orang-orang saleh. Para Rasul mengalami kesedihan yang jauh lebih besar dibandingkan kita. Bagaimana dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dilempari batu, Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam akan dibakar di atas kayu, Nabi Nuh ‘Alaihissalaam yang dianggap orang dungu dan seterusnya. Begitu juga dengan penderitaan yang dialami oleh orang-orang saleh, seperti para sahabat. Betapa beratnya penderitaan dan perjuangan yang dialami Bilal bin Rabbah, Humamah, Sumayyah binti Khayyath, Ammar bin Yasir, Khabbab bin Al Arrat,  Mush’ab bin Umair, dan seterusnya. Di manakah kita di antara mereka Radhiyallaahu ‘anhum?!Menjadikan akhirat sebagai orientasiDisebutkan dalam sebuah hadis dari Anas Radhiyallaahu ‘anhu,قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  مَنْ كَانَتْ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ وَمَنْ كَانَتْ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنْ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Siapa saja yang menjadikan akhirat sebagai orientasi hidupnya, Allah akan letakkan kekayaan di hatinya, Allah mudahkan urusannya, dan dunia mendatanginya dalam keadaan hina. Sebaliknya, siapa saja yang dunia menjadi orientasi hidupnya, Allah akan meletakkan kefakiran di antara kedua matanya. Allah akan cerai beraikan urusannya dan dia tidaklah mendapatkan dunia kecuali sebesar yang Allah takdirkan untuknya'” (HR. Tirmidzi no. 2389, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Jami’ no. 6510).Ibnul Qoyyim Rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang menjumpai waktu pagi dan petang dalam keadaan tidak ada yang dipikirkannya kecuali Allah semata, maka Allah menanggung dan memikul semua hajatnya, dan Allah bersihkan dari dirinya segala sesuatu yang menyusahkannya. Allah kosongkan hatinya sehingga hanya mencintai Allah. Allah kosongkan lisannya sehingga hanya untuk berzikir kepada Allah. Allah kosongkan badannya sehingga hanya untuk beribadah kepada Allah.Namun, jika seseorang berada di waktu pagi dan petang dalam keadaan dunialah yang dia pikirkan, maka Allah bebankan kepadanya kegalauan, kecemasan, dan kesusahan dunia, serta Allah pasrahkan dia pada dirinya sendiri. Allah sibukkan hatinya dari mencintai Allah kepada mencintai makhluk, Allah sibukkan lidahnya dari mengingat Allah kepada mengingat makhluk, Allah sibukkan badannya dari ketaatan terhadap Allah kepada kekhidmatan dan kesibukan terhadap makhluk” (Al-Fawaid, hal.159).Orang yang orientasinya akhirat akan fokus dengan bekal untuk kehidupan abadinya. Dia akan merasa cukup dengan yang Allah Ta’ala berikan kepadanya tanpa iri dengki kepada orang lain. Dia tidak akan galau dengan sedikitnya harta yang dimilikinya dibandingkan harta kawannya. Dia pun tidak cemas saat orang lain memberikan penilaian buruk terhadapnya karena penilaian manusia tersebut tidak akan mempengaruhi penilaian Allah Ta’ala terhadapnya.Baca Juga:[Bersambung]Disarikan dari kitab ’Ilaajul Humum, karya Syekh Muhammad Shalih Al Munajid  Hafidzahullahu Ta’ala.Penulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id🔍 Thaghut, Istianah, Apa Arti Sunnah, Hukum Mendengarkan Lagu, Hadits Tentang Perang
Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 1)Upaya meneladani Rasul dan orang saleh, menjadikan mereka sebagai teladanPara Rasul adalah orang-orang yang paling berat ujiannya di dunia. Beratnya ujian seorang hamba itu sesuai dengan kadar agamanya. Apabila Allah Ta’ala mencintai seorang hamba, maka Dia akan memberinya ujian. Sa’ad Radhiyallaahu ‘anhu bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,فقال: يا رسولَ اللهِ أيُّ النَّاسِ أشدُّ بلاءً قالَ الأَنبياءُ ثمَّ الأَمثلُ فالأَمثلُ ؛ يُبتلَى الرَّجلُ علَى حسَبِ دينِهِ ، فإن كانَ في دينِهِ صلبًا اشتدَّ بلاؤُهُ ، وإن كانَ في دينِهِ رقَّةٌ ابتليَ علَى قدرِ دينِهِ ، فما يبرحُ البلاءُ بالعبدِ حتَّى يترُكَهُ يمشي علَى الأرضِ وما علَيهِ خطيئةٌ.“Dia bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat ujiannya?’ Rasulullah menjawab, ‘Para nabi, kemudian orang-orang yang di bawahnya, kemudian orang-orang yang di bawahnya. Seseorang akan diuji menurut kadar agamanya (keimanannya). Jika agamanya kuat, maka musibahnya semakin keras. Jika agamanya lemah, maka dia akan diuji sesuai dengan kadar agamanya itu. Musibah terus-menerus menimpa seorang hamba hingga dia berjalan di muka bumi tanpa ada kesalahan'” (HR. Tirmidzi no. 2398, beliau mengatakan: ini adalah hadis hasan sahih).Saat hati sedih dengan kejadian yang menimpa, hendaknya senantiasa mengingat kisah para Rasul dan orang-orang saleh. Para Rasul mengalami kesedihan yang jauh lebih besar dibandingkan kita. Bagaimana dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dilempari batu, Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam akan dibakar di atas kayu, Nabi Nuh ‘Alaihissalaam yang dianggap orang dungu dan seterusnya. Begitu juga dengan penderitaan yang dialami oleh orang-orang saleh, seperti para sahabat. Betapa beratnya penderitaan dan perjuangan yang dialami Bilal bin Rabbah, Humamah, Sumayyah binti Khayyath, Ammar bin Yasir, Khabbab bin Al Arrat,  Mush’ab bin Umair, dan seterusnya. Di manakah kita di antara mereka Radhiyallaahu ‘anhum?!Menjadikan akhirat sebagai orientasiDisebutkan dalam sebuah hadis dari Anas Radhiyallaahu ‘anhu,قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  مَنْ كَانَتْ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ وَمَنْ كَانَتْ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنْ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Siapa saja yang menjadikan akhirat sebagai orientasi hidupnya, Allah akan letakkan kekayaan di hatinya, Allah mudahkan urusannya, dan dunia mendatanginya dalam keadaan hina. Sebaliknya, siapa saja yang dunia menjadi orientasi hidupnya, Allah akan meletakkan kefakiran di antara kedua matanya. Allah akan cerai beraikan urusannya dan dia tidaklah mendapatkan dunia kecuali sebesar yang Allah takdirkan untuknya'” (HR. Tirmidzi no. 2389, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Jami’ no. 6510).Ibnul Qoyyim Rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang menjumpai waktu pagi dan petang dalam keadaan tidak ada yang dipikirkannya kecuali Allah semata, maka Allah menanggung dan memikul semua hajatnya, dan Allah bersihkan dari dirinya segala sesuatu yang menyusahkannya. Allah kosongkan hatinya sehingga hanya mencintai Allah. Allah kosongkan lisannya sehingga hanya untuk berzikir kepada Allah. Allah kosongkan badannya sehingga hanya untuk beribadah kepada Allah.Namun, jika seseorang berada di waktu pagi dan petang dalam keadaan dunialah yang dia pikirkan, maka Allah bebankan kepadanya kegalauan, kecemasan, dan kesusahan dunia, serta Allah pasrahkan dia pada dirinya sendiri. Allah sibukkan hatinya dari mencintai Allah kepada mencintai makhluk, Allah sibukkan lidahnya dari mengingat Allah kepada mengingat makhluk, Allah sibukkan badannya dari ketaatan terhadap Allah kepada kekhidmatan dan kesibukan terhadap makhluk” (Al-Fawaid, hal.159).Orang yang orientasinya akhirat akan fokus dengan bekal untuk kehidupan abadinya. Dia akan merasa cukup dengan yang Allah Ta’ala berikan kepadanya tanpa iri dengki kepada orang lain. Dia tidak akan galau dengan sedikitnya harta yang dimilikinya dibandingkan harta kawannya. Dia pun tidak cemas saat orang lain memberikan penilaian buruk terhadapnya karena penilaian manusia tersebut tidak akan mempengaruhi penilaian Allah Ta’ala terhadapnya.Baca Juga:[Bersambung]Disarikan dari kitab ’Ilaajul Humum, karya Syekh Muhammad Shalih Al Munajid  Hafidzahullahu Ta’ala.Penulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id🔍 Thaghut, Istianah, Apa Arti Sunnah, Hukum Mendengarkan Lagu, Hadits Tentang Perang


Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 1)Upaya meneladani Rasul dan orang saleh, menjadikan mereka sebagai teladanPara Rasul adalah orang-orang yang paling berat ujiannya di dunia. Beratnya ujian seorang hamba itu sesuai dengan kadar agamanya. Apabila Allah Ta’ala mencintai seorang hamba, maka Dia akan memberinya ujian. Sa’ad Radhiyallaahu ‘anhu bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,فقال: يا رسولَ اللهِ أيُّ النَّاسِ أشدُّ بلاءً قالَ الأَنبياءُ ثمَّ الأَمثلُ فالأَمثلُ ؛ يُبتلَى الرَّجلُ علَى حسَبِ دينِهِ ، فإن كانَ في دينِهِ صلبًا اشتدَّ بلاؤُهُ ، وإن كانَ في دينِهِ رقَّةٌ ابتليَ علَى قدرِ دينِهِ ، فما يبرحُ البلاءُ بالعبدِ حتَّى يترُكَهُ يمشي علَى الأرضِ وما علَيهِ خطيئةٌ.“Dia bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat ujiannya?’ Rasulullah menjawab, ‘Para nabi, kemudian orang-orang yang di bawahnya, kemudian orang-orang yang di bawahnya. Seseorang akan diuji menurut kadar agamanya (keimanannya). Jika agamanya kuat, maka musibahnya semakin keras. Jika agamanya lemah, maka dia akan diuji sesuai dengan kadar agamanya itu. Musibah terus-menerus menimpa seorang hamba hingga dia berjalan di muka bumi tanpa ada kesalahan'” (HR. Tirmidzi no. 2398, beliau mengatakan: ini adalah hadis hasan sahih).Saat hati sedih dengan kejadian yang menimpa, hendaknya senantiasa mengingat kisah para Rasul dan orang-orang saleh. Para Rasul mengalami kesedihan yang jauh lebih besar dibandingkan kita. Bagaimana dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dilempari batu, Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam akan dibakar di atas kayu, Nabi Nuh ‘Alaihissalaam yang dianggap orang dungu dan seterusnya. Begitu juga dengan penderitaan yang dialami oleh orang-orang saleh, seperti para sahabat. Betapa beratnya penderitaan dan perjuangan yang dialami Bilal bin Rabbah, Humamah, Sumayyah binti Khayyath, Ammar bin Yasir, Khabbab bin Al Arrat,  Mush’ab bin Umair, dan seterusnya. Di manakah kita di antara mereka Radhiyallaahu ‘anhum?!Menjadikan akhirat sebagai orientasiDisebutkan dalam sebuah hadis dari Anas Radhiyallaahu ‘anhu,قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  مَنْ كَانَتْ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ وَمَنْ كَانَتْ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنْ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Siapa saja yang menjadikan akhirat sebagai orientasi hidupnya, Allah akan letakkan kekayaan di hatinya, Allah mudahkan urusannya, dan dunia mendatanginya dalam keadaan hina. Sebaliknya, siapa saja yang dunia menjadi orientasi hidupnya, Allah akan meletakkan kefakiran di antara kedua matanya. Allah akan cerai beraikan urusannya dan dia tidaklah mendapatkan dunia kecuali sebesar yang Allah takdirkan untuknya'” (HR. Tirmidzi no. 2389, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Jami’ no. 6510).Ibnul Qoyyim Rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang menjumpai waktu pagi dan petang dalam keadaan tidak ada yang dipikirkannya kecuali Allah semata, maka Allah menanggung dan memikul semua hajatnya, dan Allah bersihkan dari dirinya segala sesuatu yang menyusahkannya. Allah kosongkan hatinya sehingga hanya mencintai Allah. Allah kosongkan lisannya sehingga hanya untuk berzikir kepada Allah. Allah kosongkan badannya sehingga hanya untuk beribadah kepada Allah.Namun, jika seseorang berada di waktu pagi dan petang dalam keadaan dunialah yang dia pikirkan, maka Allah bebankan kepadanya kegalauan, kecemasan, dan kesusahan dunia, serta Allah pasrahkan dia pada dirinya sendiri. Allah sibukkan hatinya dari mencintai Allah kepada mencintai makhluk, Allah sibukkan lidahnya dari mengingat Allah kepada mengingat makhluk, Allah sibukkan badannya dari ketaatan terhadap Allah kepada kekhidmatan dan kesibukan terhadap makhluk” (Al-Fawaid, hal.159).Orang yang orientasinya akhirat akan fokus dengan bekal untuk kehidupan abadinya. Dia akan merasa cukup dengan yang Allah Ta’ala berikan kepadanya tanpa iri dengki kepada orang lain. Dia tidak akan galau dengan sedikitnya harta yang dimilikinya dibandingkan harta kawannya. Dia pun tidak cemas saat orang lain memberikan penilaian buruk terhadapnya karena penilaian manusia tersebut tidak akan mempengaruhi penilaian Allah Ta’ala terhadapnya.Baca Juga:[Bersambung]Disarikan dari kitab ’Ilaajul Humum, karya Syekh Muhammad Shalih Al Munajid  Hafidzahullahu Ta’ala.Penulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id🔍 Thaghut, Istianah, Apa Arti Sunnah, Hukum Mendengarkan Lagu, Hadits Tentang Perang

164 Contoh Amalan di Bulan Dzulhijjah – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama

164 Contoh Amalan di Bulan Dzulhijjah – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya bagi Allah. “Tidak ada hari dimana amal-amal saleh lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini.” (HR. Bukhari) Yaitu pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Dan amal saleh ada banyak sekali, alḥamdulillāh. Allah mensyariatkan bagi kita berbagai amalan yang dapat meningkatkan iman kita. Dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh niscaya akan mendapatkan ampunan, surga-surga, dan kenikmatan yang kekal. Mari, sekarang kami akan tunjukkan beberapa amal saleh. Saya yang akan menyebutkannya, sedangkan Anda menghafal dan mencatatnya ya… Di antara amal-amal tersebut adalah: (1) Salat Wajib, (2) Puasa sunah, (3) Wukuf di Arafah, (4) Bersedekah, (5) Membaca tahlil (Laa ilaaha illallaah), tasbih (Subhanallaah), tahmid (Alhamdulillah), dan takbir (Allaahu Akbar), dan (6) Membaca kalimat ‘Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh’ adalah harta karun (HR. Bukhari dan Muslim), (7) Mengikuti bacaan muadzin, (8) Beristighfar, (9) Berdoa, (10) Bershalawat kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, (11) Membaca al-Quran serta mentadaburinya, menghafalnya, mempelajarinya, membaca tafsirnya, dan mengajarkannya, terutama mengajarkan al-Fatihah untuk anak-anak, (12) Taubat, (13) Berbakti kepada orang tua, (14) Menjalin hubungan dengan kerabat dan teman-teman orang tua, (15) Memuliakan tamu dan mengantarnya, maksudnya ketika dia hendak pulang, Anda ikut keluar menyertai dia, (16) Berperilaku baik dengan tetangga, (17) Menyebarkan salam, (18) Memberi makanan, (19) Bertutur kata yang baik, (20) Salat malam, (21) Salat sunah rawatib, (22) Salat Ḍuḥā, (23) Zikir pagi dan sore, serta zikir-zikir lain dalam berbagai kesempatan, seperti (24) Doa ketika masuk dan keluar masjid, (25) Doa ketika masuk rumah, (26) Doa sebelum tidur, dan banyak sekali doa yang lainnya, (27) Tidur dalam keadaan berwudu, (28) Mandi untuk salat Jumat, (29) Menggunakan wewangian untuk salat Jumat, (30) Datang ke masjid lebih awal, dan (31) Duduk di dekat imam, (32) Mengisi shaf yang kosong. Ini semua adalah amal saleh, bahkan ketika berjalan melangkah untuk menutup shaf yang kosong dan menyamakan shaf dari kedua sisinya, mengisi shaf terdepan dulu baru shaf belakangnya, kemudian (33) Tersenyum, (34) Merenungkan tanda-tanda keagungan Allah di alam ini, seperti matahari, bulan, dan bintang, (35) Menahan diri dan bersabar terhadap perilaku buruk muslim yang lain, serta bergaul dengan baik, berkasih sayang, dan berlemah lembut kepada mereka, (36) Menampakkan wajah yang ceria, (37) Mengendalikan amarah, tidak marah, (38) Memenuhi janji, (39) Salat Taubat, (40) Salat dua rakaat setelah wudu, (41) Memberi nasehat, (42) Mengajari orang yang tidak paham, (43) Mengajak pada kebaikan dan mencegah terjadinya kemungkaran (amar maruf nahi munkar), (44) Menolong orang yang terzalimi, (45) Menundukkan pandangan, (46) Mengunjungi saudara sesama muslim, (47) Datang melayat jenazah, (48) Mengunjungi orang yang tertimpa musibah, (49) Menjenguk orang yang sakit, (50) Memenuhi undangan saudara Anda, (51) Menghibur orang yang sedang bersedih hingga sirna murung di wajahnya, (52) Selepas salat menunggu salat berikutnya, (53) Mendatangi pengajian di masjid, menjawab bacaan muazin (lihat no. 7), (54) Memuliakan orang yang berilmu, (55) Membantah pemikiran menyimpang, (56) Menyebarkan sunah Nabi, (57) Memberikan hadiah, (58) Berjabat tangan karena Allah, (59) Memuliakan orang yang lebih tua, (60) Melunasi hutang orang yang terlilit hutang, (61) Menghutangi orang yang membutuhkan, (62) Memberi penundaan bagi orang yang kesulitan melunasi hutang, (63) Membatalkan hutang atau meringankannya, (64) Membantu melunasi hutang orang-orang yang terlilit hutang, (65) Mencukupi kebutuhan orang-orang yang sedang kesulitan, 66) Memberikan rekomendasi dalam kebaikan, (67) Menghilangkan kekecewaan orang lain, yaitu dalam akad jual beli atau sewa menyewa, Anda menyetujuinya membatalkan akad atau Anda relakan hak Anda, padahal dia sudah terikat pada akad tersebut (iqalatu al-bai’), (68) Menyingkirkan gangguan, (69) Memudahkan dalam berjual beli, (70) Menutupi aib muslim yang lain, (71) Memelihara anak yatim, (72) Menolong para janda dan membantu kebutuhan dan urusan mereka, (73) Membangun masjid, (74) Menunjukkan kebaikan, (75) Mencetak buku, (76) Menyebarkan ilmu di dunia maya, (77) Memberi nasehat ataupun mendengarkannya, (78) Memberikan hadiah kepada fakir miskin, misalnya, memberikan kambing agar mereka dapat berkurban, (79) Menikah, dan ini adalah amal saleh yang sangat agung, termasuk juga menolong orang yang hendak menikah, (80) Menikahkan orang yang tidak mampu, (81) Mendamaikan dua orang yang berselisih, (82) Bersahabat dengan orang yang baik, (83) Memberikan wakaf, Anda berwakaf karena Allah, (84) Haji mabrur, (85) Mencintai karena Allah, (86) Memberi maaf, (87) Anda membantu orang yang bekerja atau Anda bantu orang yang tidak punya pekerjaan (HR. Muslim), atau (88) Memberi pelatihan secara gratis atau mengajarkan keterampilan tertentu, misalnya pemrograman, (89) Membuat orang senang, memberi makan (lihat no. 18), (90) Membelai kepala anak yatim, begitu pula (91) Menjaga wudu, setiap kali wudu Anda batal, Anda berwudu lagi, (92) Menanggung kebutuhan anak-anak perempuan dan saudara-saudara perempuan, (93) Menafkahi anak dan istri, (94) Seora g istri yang memenuhi ajakan suaminya untuk tidur (jima’), taat kepadanya, dan memelihara rumahnya, (95) Membersihkan masjid, (96) Memberikan air dengan berbagai cara untuk mendatangkan air, seperti menggali sumur, membuat parit, menyediakan lemari es, (97) Berterima kasih, memberi imbalan, dan mendoakan orang yang berbuat baik kepada Anda, oleh karena itu mengucapkan “Jazākallāhu khairā” (Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) adalah amalan yang agung, (98) Menangis karena Allah, (99) Memohon mati syahid kepada Allah, (100) Berkumpul ketika makan, (101) Mengenakan pakaian putih, (102) Menyemir uban (dengan warna selain hitam), (103) Menanam tanaman dengan niat baik, memenuhi hajat dan kebutuhan kaum muslimin (lihat no. 65), (104) Memohonkan ampun untuk kaum muslimin yang pria ataupun wanita, (105) Menjaga kehormatan pasangannya (suami istri), (106) Mengharap pahala ketika meruqyah, maksudnya Anda meruqyah dengan gratis, membacakan ruqyah, ruqyah! (107) Menolong anak-anak Anda, (108) Memandikan dan mengkafani jenazah dengan hanya mengharap pahala, (109) Membunuh cicak, (110) Menyegerakan berbuka ketika puasa dan (111) Mengakhirkan makan sahur, (112) Memberikan ucapan selamat kepada seorang muslim atas nikmat yang dia dapatkan, (113) Anda menulis wasiat sesuai syariat, (114) Memberi pakaian kepada seorang muslim, (115) Mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri saat melepasnya, (116) Minum sambil duduk, (117) Men-talqin “Lā ilāha illallāh” kepada orang yang hampir meninggal, (118) Mengawali segala perkara yang baik dengan lafal “Bismillāh”, (119) Merutinkan menggunakan siwak, (120) Melunasi hutang dengan yang lebih baik, (121) Salat Istikhārah, (122) Sujud syukur, (123) Membatalkan sumpah karena alasan yang dibenarkan syariat dengan tetap melakukan kafārahnya, (124) Membantu istri di rumah, (125) Berjalan ke masjid, (126) Salat menghadap sutrah, (127) Memperbagus bacaan al-Quran, (128) Izin sebelum masuk suatu tempat, (129) Menahan (menutup mulut) ketika menguap, (130) Menggemukkan binatang kurban, (131) Duduk setelah Salat Subuh hingga matahari terbit, (132) Mengirimkan hewan sembelihan ke kota Mekkah bagi orang yang tidak berhaji, ini adalah salah satu sunah yang dilupakan, mengirimkan hewan sembelihan ke kota Mekkah bagi orang yang tidak berhaji, seseorang mengirimkan binatang sembelihan ke Mekkah untuk disembelih di sana (133) Memerintahkan istri dan anak untuk melaksanakan salat, (134) Salat dua rakaat ketika masuk rumah dan sebelum keluar rumah, (135) Mengusap wajah dengan telapak tangan ketika terbangun dari tidur untuk Salat Malam kemudian (136) Membaca beberapa ayat terakhir surat Ali Imran, (137) Menyempurnakan wudu, (138) Mendoakan orang yang bersin, (139) Memberi arahan orang yang tanya jalan jika membutuhkan, (140) Mengucapkan “Subḥānal malikil quddūs” tiga kali setelah Salat Witir, (141) Tidur dalam keadaan suci, (142) Menenangkan orang sedang panik, (143) Memberi tempat istirahat bagi musafir, (144) Memberikan wewangian untuk masjid, (145) Menjadi haji pengganti untuk keluarganya dengan cara yang baik, atau untuk keluarga yang di penjara atau yang semisalnya, (146) Membagi-bagikan mushaf al-Quran di masjid-masjid, (147) Menyebarkan ilmu melalui aplikasi, situs web, channel, siaran TV dan radio, dan media-media lainnya, (148) Menyelenggarakan pembelajaran, kajian, dan daurah-daurah ilmiah, (149) Salat ‘Idul Aḍḥā, (150) Meminjamkan pakaian, perhiasan, perabotan, perkakas, atau segala hal yang bermanfaat, (151) Mendirikan lembaga dan yayasan amal, (152) Menanggung kebutuhan orang yang sedang melaksanakan haji, atau (153) Anda membiayai orang pergi berhaji, (154) Meringankan beban penuntut ilmu dan menanggung kebutuhan mereka, (155) Menyusun untuk anak-anak kaum muslimin buku atau aplikasi yang bermanfaat untuk mereka, (156) Menukil ilmu dengan amanah, “Semoga Allah memuliakan orang yang mendengar perkataanku, kemudian ia menjaganya, menghafalnya, dan menyampaikannya pada orang lain.” (HR. Tirmizi), (157) Membela kehormatan kaum muslimin, (158) Mendengarkan Al-Quran, (159) Memberi hadiah dan motivasi dalam ilmu dan kebaikan, (160) Berkasih sayang dengan anak-anak, (161) Mengingatkan orang saat ada momen-momen kebaikan, (162) Menjaga dan menunaikan amanah, (163) Mengobati orang sakit karena Allah, bagi mereka yang ahli dalam hal tersebut, (164) Berbuat baik kepada binatang dan burung. Inilah sejumlah amal kebaikan dan amal saleh. Semoga kita bisa mengamalkan sebagiannya dalam sepuluh hari bulan Dzulhijjah ini. Kita memohon kepada Allah subhānahu wa ta’alā agar menerima amal-amal kita dan menolong kita agar selalu mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya, dan beribadah dengan baik kepada-Nya. =============================================================================== الْحَمْدُ لِلهِ مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ أَحَبُّ إِلَى اللهِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ عَشْرُ ذِي الْحِجَّةِ وَالْأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ كَثِيْرَةٌ جِدًّا وَالْحَمْدُ لِلهِ شَرَعَ اللهُ لَنَا مِنَ الْأَعْمَالِ مَا نَزْدَادُ بِهِ إِيْمَانًا وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَجَنَّاتٍ وَنَعِيمٌ مُقِيمٌ فَتَعَالَوْا بِنَا نَسْتَعْرِضُ الْآنَ طَائِفَةً مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ أَنَا أَسْرُدُهَا وَأَنْتُمْ تَحْفَظُونَ وَتُسَجِّلُونَ فَمِنْهَا الصَّلَاةُ الْفَرِيضَةُ وَالصِّيَامُ النَّافِلَةُ وَعَرَفَةُ وَالصَّدَقَةُ وَالتَّهْلِيلُ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَالتَّكْبِيرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْكَنْزُ – مُتَّفَقٌ عَلَيهِ وَالتَّرْدِيدُ مَعَ الْمُؤَذِّنِ وَالْاِسْتِغْفَارُ وَالدُّعَاءُ وَالصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتِلَاوَةُ الْقُرْآنِ وَتَدَبُّرُهُ وَحِفْظُهُ وَمُدَارَسَتُهُ وَقِرَاءَةُ تَفْسِيرِهِ وَتَعْلِيمُهُ وَخُصُوصًا الْفَاتِحَةَ لِلصِّغَارِ وَالتَّوْبَةُ وَبِرُّ الْوَالِدَيْنِ وَصِلَةُ الرَّحِمِ وَصِلَةُ أَصْدِقَاءِ الْأَبَوَيْنِ وَإِكْرَامُ الضَّيْفِ وَتَشْيِيْعُ الضَّيْفِ يَعْنِي إِذَا خَرَجَ لِيَنْصَرِفَ تَخْرُجُ مَعَهُ وَحُسْنُ الْجِوَارِ وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ وَحُسْنُ الْكَلَامِ وَقِيَامُ اللَّيْلِ وَالْسُّنَنُ الرَّوَاتِبُ وَصَلَاةُ الضُّحَى وَأَذْكَارُ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ وَأَذْكَارُ الْأَحْوَالِ الْمُخْتَلِفَةِ دُخُولُ الْمَسْجِدِ وَالْخُرُوجُ دُخُولُ الْبَيْتِ وَكَذَلِكَ عِنْدَ النَّوْمِ كَثِيرَةٌ النَّوْمُ عَلَى طَهَارَةٍ وَغُسْلُ الْجُمُعَةِ وَالتَّطَيُّبُ لِلْجُمُعَةِ وَالتَّبْكِيرُ وَالدُّنُوُّ مِنَ الْإِمَامِ وَسَدُّ فُرْجَةٍ كُلُّ أَعْمَالٍ صَالِحَةٍ هَذِهِ حَتَّى لَوْ خَطْوَةً خَطْوَةً يَسُدُّ فُرْجَةَ الصَّفِّ وَإِتْمَامُ الصَّفِّ مِنْ طَرَفَيْنِ الْأَوَّلُ فَالْأَوَّلُ وَالتَّبَسُّمُ وَالتَّفَكُّرُ فِي آيَاتِ اللهِ الْكَوْنِيَّةِ الشَّمْسِ وَالْقَمَرِ وَالنُّجُومِ وَاحْتِمَالُ الْأَذَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَالصَّبْرُ عَلَيْهِمْ وَمُعَامَلَتُهُمْ بِالْحُسْنَى وَالرِّفْقُ وَالتَّأَنِّيُّ وَطَلَاقَةُ الْوَجْهِ وَكَظْمُ الْغَيْظِ وَرَدُّ الْغَضَبِ وَإِنْجَازُ الْوَعْدِ وَصَلَاةُ التَّوْبَةِ وَرَكَعَتَا الْوُضُوءِ وَالنَّصِيحَةُ وَتَعْلِيمُ الْجَاهِلِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكِرِ وَنُصْرَةُ الْمَظْلُومِ وَغَضُّ الْبَصَرِ وَزِيَارَةُ الْإِخْوَانِ فِي اللهِ وَحُضُورُ الْجَنَائِزِ وَالتَّعْزِيَةُ الْمُصَابِ وَعِيَادَةُ الْمَرْضَى وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ دَعْوَةِ أَخِيكَ وَمُوَاسَاةُ الْمَحْزُونِ حَتَّى تَنْفَرِدَ أَسَارِيرُهُ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَإِتْيَانُ حِلَقِ الْعِلْمِ فِي الْمَسَاجِدِ وَالتَّرْدِيدُ خَلْفَ الْمُؤَذِّنِ وَإكْرَامُ الْعُلَمَاءِ وَالرَّدُّ عَلَى الشُّبُهَاتِ وَنَشْرُ السُّنَنِ وَالْهَدِيَّةُ وَالْمُصَافَحَةُ لِلهِ وَتَوْقِيرُ الْكَبِيرِ وَقَضَاءُ الدَّيْنِ عَنِ الْمَدِينِ وَإِقْرَاضُ الْمُحْتَاجِ وَإِنْظَارُ الْمُعْسِرِ وَإِسْقَاطُ الدَّينِ أَوِ التَّخْفِيفُ وَالسَّعْيُ فِي سَدَادِ دُيُونِ الْغَارِمِينَ وَسَدَادِ فَوَاتِيرِ الْمُحْتَاجِينَ وَالشَّفَاعَةُ الْحَسَنَةُ وَإِقَالَةُ النَّادِمِ يَعْنِي فِي عَقْدِ البَيْعِ أَوْ عَقْدِ الْإِجَارَةِ أَنْ تَنْسَحِبَ مِنْهُ فَتَسْمَحَ لَهُ مَعَ أَنَّ الْعَقْدَ لَزِمَهُ وَإِمَاطَةُ الْأَذَى وَالتَّسَامُحُ فِي الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ وَالسَّتْرُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ وَكَفَالَةُ الْيَتِيمِ وَالسَّعْيُ عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَقَضَاءُ حَاجَاتِ الْأَرْمَلَةِ وَالْمُعَامَلَاتِ وَبِنَاءُ الْمَسَاجِدِ وَالدِّلَالَةُ عَلَى الْخَيْرِ وَطِبَاعَةُ الْكُتُبِ وَنَشْرُ الْعِلْمِ فِي الشَّبَكَاتِ وَالْوَعْظُ وَسَمَاعُ الْمَوَاعِظِ وَالْإِهْدَاءُ الْفَقِيرِ إِهْدَاءُ الْفَقِيرِ شَاةً لِيُضَحِّيَ بِهَا وَالزَّوَاجُ مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ الْعَظِيمَةِ وَالْإِعَانَةُ عَلَى الزَّوَاجِ وَتَزْوِيجُ الْفَقِيرِ وَالْإِصْلَاحُ بَيْنَ الْمُتَخَاصِمَينِ وَمُصَاحَبَةُ الْأَخْيَارِ وَالْوَقْفُ أَنْ تُوْقِفَ لِلهِ وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وَالْعَفْوُ وَاَنْ تُعِينَ صَانِعًا أَوْ تَصْنَعَ لِأَخْرَقَ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَوِ التَّدْرِيبُ بِالْمَجَّانِيِّ وَتَعْلِيمُ صَنْعَةٍ كَالْبَرْمَجَةِ وَإِدْخَالُ السُّرُورِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ وَمَسْحُ رَأْسِ الْيَتِيمِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَى الوُضُوءِ كُلَّمَا انْتَقَضَ الْوُضُوءُ تَتَوَضَّأُ وَإِعَالَةُ الْبَنَاتِ وَالْأَخَوَاتِ وَالنَّفَقَةُ عَلَى الزَّوْجَةِ وَالْأَوْلَادِ وَإِجَابَةُ الْمَرْأَةِ دَعْوَةَ الزَّوْجِ لِلْفِرَاشِ وَطَاعَتُهَا لَهُ وَخِدْمَةُ بَيْتِهِ وَتَنْظِيفُ الْمَسَاجِدِ وَسُقْيُ الْمَاءِ بِجَمِيعِ أَنْوَاعِ سِقَايَاتِ الْمَاءِ حَفْرِ بِئْرٍ إِجْرَاءِ النَّهْرِ وَضْعِ الْبَرَّادِ وَشُكْرُ الْمَعْرُوفِ وَمُكَافَأَةُ فَاعِلِهِ وَالدُّعَاءُ لَهُ إِذَا صَنَعَ لَكَ مَعْرُوفًا فَجَزَاكَ اللهُ خَيْرًا هَذَا عَمَلٌ خَيْرٌ عَظِيمٌ وَالْبُكَاءُ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَسُؤَالُ اللهِ الشَّهَادَةَ وَالْاِجْتِمَاعُ عَلَى الطَّعَامِ وَلُبْسُ الْبَيَاضِ وَصِبْغُ الشَّيْبِ وَغَرْسُ الزَّرْعِ بِنِيَّةٍ حَسَنَةٍ وَقَضَاءُ حَوَائِجِ الْمُسْلِمِينَ وَالْاِسْتِغْفَارُ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَإِعْفَافُ الزَّوْجَةِ وَالْاِحْتِسَابُ فِي رُقِيَّةٍ تَرْقِي مَجَّانًا رُقْيَةٌ رُقْيَةٌ وَتُعَوِّلُ أَوْلَادَكَ وَتَغْسِيلُ الْمَوْتَى وَتَكْفينُهُمُ احْتِسَابًا وَقَتْلُ الْأَوْزَاغِ وَتَعْجِيلُ الْفِطْرِ فِي الصِّيَامِ وَتَأْخِيرُ السُّحُورِ وَتَهْنِئَةُ الْمُسْلِمِ عَلَى النِّعْمَةِ تَحْصُلُ لَهُ وَكِتَابَةُ وَصِيَّتِكَ بِحَقٍّ وَكِسْوَةُ الْمُسْلِمِ تَنَعُّلُ بِالْيَمِينِ وَالْخَلَعُ بِالشِّمَالِ وَالشُّرْبُ قَاعِدًا وَالتَّلْقِينُ الْمُحْتَضَرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَالْبَدْءُ بِبسْمِ اللهِ فِي الْأُمُورِ وَالْحِرْصُ عَلَى السِّوَاكِ وَرَدُّ الْقَرْضِ بِأَحْسَنَ وَصَلَاةُ الِاسْتِخَارَةِ وَسُجُودُ الشُّكْرِ وَالْعُدُولُ عَنِ الْيَمِينِ وَالْقَسَمِ لِلْمَصْلَحَةِ الشَّرْعِيَّةِ مَعَ إِخْرَاجِ الكَفَّارَةِ وَمُعَاوَنَةُ الْأَهْلِ فِي الْمَنْزِلِ وَالْمَشْيُ إِلَى الْمَسَاجِدِ والصَّلَاةُ إِلَى السُّتْرَةِ وَتَحْسِينُ الصَّوْتِ فِي الْقُرْآنِ وَالْاِسْتِئْذَانُ قَبْلَ الدُّخُولِ وَرَدُّ التَّثَاؤُبِ وَتَسْمِينُ الْأَضَاحِي وَالْجُلُوسُ بَعْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ إِلَى ارْتِفَاعِ الشَّمْسِ وَإِرْسَالُ الهَدْيِ إِلَى مَكَّةَ لِغَيْرِ الْحَاجِّ هَذِهِ مِنَ السُّنَّةِ المَنْسِيَّةِ يَعْنِي إِرْسَالُ الهَدْيِ إِلَى مَكَّةَ لِغَيْرِ الْحَاجِّ يُرْسَلُ إِلَى مَكَّةَ الهَدْيُ يُذْبَحُ هُنَاكَ وَأَمْرُ الْأَهْلِ وَالْأَوْلَادِ بِالصَّلَاةِ وَصَلَاةُ رَكْعَتَيْنِ عِنْدَ دُخُولِ الْمَنْزِلِ وَقَبْلَ الْخُرُوجِ مِنْهُ وَمَسْحُ الْوَجْهِ بِالْيَدِ عِنْدَ الْقِيَامِ مِنَ النَّوْمِ لِصَلَاةِ اللَّيْلِ وَتِلَاوَةُ أَوَاخِرِ سُورَةِ آلِ عِمْرَانَ وَإِسْبَاغُ الْوُضُوءِ وتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ وَإِرْشَادُ الْمُسْتَدِلِّ عَلَى الْحَاجَةِ وَقَوْلُ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثًا بَعْدَ رَكْعَةِ الْوِتْرِ وَالنَّوْمُ عَلَى طَهَارَةٍ وَمُؤَانَسَةُ الْمُسْتَوْحِشِ وَإِيوَاءُ الْغَرِيبِ وَتَبْخِيرُ الْمَسَاجِدِ وَتَطْيِيبُهَا وَخِلَافَاتُ الْحَاجِّ فِي أَهْلِهِ بِخَيْرٍ كَذَلِكَ أَهَالِي السُّجَنَاءِ وَنَحْوِهِمْ وَتَوْزِيعُ الْمَصَاحِفِ فِي الْمَسَاجِدِ نَشْرُ الْعِلْمِ فِي التَّطْبِيقَاتِ وَالْمَوَاقِعِ وَالْقَنَوَاتِ وَالإِذَاعَاتِ وَسَائِرِ الْوَسَائِلِ إِقَامَةُ الدُّرُوسِ وَالْمُحَاضَرَاتِ وَالدَّوْرَاتِ الْعِلْمِيَّةِ وَصَلَاةُ الْعِيدِ إِعَارَةُ الثِّيَابِ وَالْحُلِيِّ وَالْآنِيَةِ وَالْأَجْهِزَةِ وَكُلِّ مَا يَنْفَعُ إِقَامَةُ الْجَمْعِيَّاتِ الْخَيْرِيَّةِ وَالْمُؤَسَّسَاتِ الْخَيْرِيَّةِ التَّكَفُّلُ بِنَفَقَةِ الْحُجَّاجِ أَوْ حَاجُّ يَحُجُّ عَلَى نَفَقَتِكَ تَفْرِيغُ طَلَبَةِ الْعِلْمِ وَالْقِيَامُ بِنَفَقَاتِهِمْ إِعْدَادُ الْكُتُبِ وَالْبَرَامِجِ لِأَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ النَّافِعَةِ لَهُمْ نَقْلُ الْعِلْمِ بِأَمَانَةٍ نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا وَحَفِظَهَا وَبَلَّغَهَا – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ الدِّفَاعُ عَنْ أَعْرَاضِ الْمُسْلِمِينَ سَمَاعُ الْقُرْآنِ الْجَوَائِزُ وَالتَّشْجِيعُ فِي الْعِلْمِ وَالْخَيْرِ مُلَاطَفَةُ الصِّبْيَانِ التَّذْكِيرُ بِمُنَاسَبَاتِ الْخَيْرِ حِفْظُ الْأَمَانَاتِ وأَدَائُهَا مُعَالَجَةُ الْمَرْضَى لِمَنْ يُحْسِنُ ذَلِكَ احْتِسَابًا وَالْإِحْسَانُ إِلَى الْبَهَائِمِ وَالطُّيُورِ فَهَذِهِ طَائِفَةٌ مِنَ الْأَعْمَالِ الْخَيْرِيَّةِ الصَّالِحَةِ لَعَلَّنَا نَقُومُ بِبَعْضِهَا فِي هَذِهِ الْعَشْرِ نَسْأَلُ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يَتَقَبَّلَ مِنَّا وَأَنْ يُعِينَنَا عَلَى ذِكْرِهِ وَشُكْرِهِ وَحُسْنِ عِبَادَتِهِ

164 Contoh Amalan di Bulan Dzulhijjah – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama

164 Contoh Amalan di Bulan Dzulhijjah – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya bagi Allah. “Tidak ada hari dimana amal-amal saleh lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini.” (HR. Bukhari) Yaitu pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Dan amal saleh ada banyak sekali, alḥamdulillāh. Allah mensyariatkan bagi kita berbagai amalan yang dapat meningkatkan iman kita. Dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh niscaya akan mendapatkan ampunan, surga-surga, dan kenikmatan yang kekal. Mari, sekarang kami akan tunjukkan beberapa amal saleh. Saya yang akan menyebutkannya, sedangkan Anda menghafal dan mencatatnya ya… Di antara amal-amal tersebut adalah: (1) Salat Wajib, (2) Puasa sunah, (3) Wukuf di Arafah, (4) Bersedekah, (5) Membaca tahlil (Laa ilaaha illallaah), tasbih (Subhanallaah), tahmid (Alhamdulillah), dan takbir (Allaahu Akbar), dan (6) Membaca kalimat ‘Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh’ adalah harta karun (HR. Bukhari dan Muslim), (7) Mengikuti bacaan muadzin, (8) Beristighfar, (9) Berdoa, (10) Bershalawat kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, (11) Membaca al-Quran serta mentadaburinya, menghafalnya, mempelajarinya, membaca tafsirnya, dan mengajarkannya, terutama mengajarkan al-Fatihah untuk anak-anak, (12) Taubat, (13) Berbakti kepada orang tua, (14) Menjalin hubungan dengan kerabat dan teman-teman orang tua, (15) Memuliakan tamu dan mengantarnya, maksudnya ketika dia hendak pulang, Anda ikut keluar menyertai dia, (16) Berperilaku baik dengan tetangga, (17) Menyebarkan salam, (18) Memberi makanan, (19) Bertutur kata yang baik, (20) Salat malam, (21) Salat sunah rawatib, (22) Salat Ḍuḥā, (23) Zikir pagi dan sore, serta zikir-zikir lain dalam berbagai kesempatan, seperti (24) Doa ketika masuk dan keluar masjid, (25) Doa ketika masuk rumah, (26) Doa sebelum tidur, dan banyak sekali doa yang lainnya, (27) Tidur dalam keadaan berwudu, (28) Mandi untuk salat Jumat, (29) Menggunakan wewangian untuk salat Jumat, (30) Datang ke masjid lebih awal, dan (31) Duduk di dekat imam, (32) Mengisi shaf yang kosong. Ini semua adalah amal saleh, bahkan ketika berjalan melangkah untuk menutup shaf yang kosong dan menyamakan shaf dari kedua sisinya, mengisi shaf terdepan dulu baru shaf belakangnya, kemudian (33) Tersenyum, (34) Merenungkan tanda-tanda keagungan Allah di alam ini, seperti matahari, bulan, dan bintang, (35) Menahan diri dan bersabar terhadap perilaku buruk muslim yang lain, serta bergaul dengan baik, berkasih sayang, dan berlemah lembut kepada mereka, (36) Menampakkan wajah yang ceria, (37) Mengendalikan amarah, tidak marah, (38) Memenuhi janji, (39) Salat Taubat, (40) Salat dua rakaat setelah wudu, (41) Memberi nasehat, (42) Mengajari orang yang tidak paham, (43) Mengajak pada kebaikan dan mencegah terjadinya kemungkaran (amar maruf nahi munkar), (44) Menolong orang yang terzalimi, (45) Menundukkan pandangan, (46) Mengunjungi saudara sesama muslim, (47) Datang melayat jenazah, (48) Mengunjungi orang yang tertimpa musibah, (49) Menjenguk orang yang sakit, (50) Memenuhi undangan saudara Anda, (51) Menghibur orang yang sedang bersedih hingga sirna murung di wajahnya, (52) Selepas salat menunggu salat berikutnya, (53) Mendatangi pengajian di masjid, menjawab bacaan muazin (lihat no. 7), (54) Memuliakan orang yang berilmu, (55) Membantah pemikiran menyimpang, (56) Menyebarkan sunah Nabi, (57) Memberikan hadiah, (58) Berjabat tangan karena Allah, (59) Memuliakan orang yang lebih tua, (60) Melunasi hutang orang yang terlilit hutang, (61) Menghutangi orang yang membutuhkan, (62) Memberi penundaan bagi orang yang kesulitan melunasi hutang, (63) Membatalkan hutang atau meringankannya, (64) Membantu melunasi hutang orang-orang yang terlilit hutang, (65) Mencukupi kebutuhan orang-orang yang sedang kesulitan, 66) Memberikan rekomendasi dalam kebaikan, (67) Menghilangkan kekecewaan orang lain, yaitu dalam akad jual beli atau sewa menyewa, Anda menyetujuinya membatalkan akad atau Anda relakan hak Anda, padahal dia sudah terikat pada akad tersebut (iqalatu al-bai’), (68) Menyingkirkan gangguan, (69) Memudahkan dalam berjual beli, (70) Menutupi aib muslim yang lain, (71) Memelihara anak yatim, (72) Menolong para janda dan membantu kebutuhan dan urusan mereka, (73) Membangun masjid, (74) Menunjukkan kebaikan, (75) Mencetak buku, (76) Menyebarkan ilmu di dunia maya, (77) Memberi nasehat ataupun mendengarkannya, (78) Memberikan hadiah kepada fakir miskin, misalnya, memberikan kambing agar mereka dapat berkurban, (79) Menikah, dan ini adalah amal saleh yang sangat agung, termasuk juga menolong orang yang hendak menikah, (80) Menikahkan orang yang tidak mampu, (81) Mendamaikan dua orang yang berselisih, (82) Bersahabat dengan orang yang baik, (83) Memberikan wakaf, Anda berwakaf karena Allah, (84) Haji mabrur, (85) Mencintai karena Allah, (86) Memberi maaf, (87) Anda membantu orang yang bekerja atau Anda bantu orang yang tidak punya pekerjaan (HR. Muslim), atau (88) Memberi pelatihan secara gratis atau mengajarkan keterampilan tertentu, misalnya pemrograman, (89) Membuat orang senang, memberi makan (lihat no. 18), (90) Membelai kepala anak yatim, begitu pula (91) Menjaga wudu, setiap kali wudu Anda batal, Anda berwudu lagi, (92) Menanggung kebutuhan anak-anak perempuan dan saudara-saudara perempuan, (93) Menafkahi anak dan istri, (94) Seora g istri yang memenuhi ajakan suaminya untuk tidur (jima’), taat kepadanya, dan memelihara rumahnya, (95) Membersihkan masjid, (96) Memberikan air dengan berbagai cara untuk mendatangkan air, seperti menggali sumur, membuat parit, menyediakan lemari es, (97) Berterima kasih, memberi imbalan, dan mendoakan orang yang berbuat baik kepada Anda, oleh karena itu mengucapkan “Jazākallāhu khairā” (Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) adalah amalan yang agung, (98) Menangis karena Allah, (99) Memohon mati syahid kepada Allah, (100) Berkumpul ketika makan, (101) Mengenakan pakaian putih, (102) Menyemir uban (dengan warna selain hitam), (103) Menanam tanaman dengan niat baik, memenuhi hajat dan kebutuhan kaum muslimin (lihat no. 65), (104) Memohonkan ampun untuk kaum muslimin yang pria ataupun wanita, (105) Menjaga kehormatan pasangannya (suami istri), (106) Mengharap pahala ketika meruqyah, maksudnya Anda meruqyah dengan gratis, membacakan ruqyah, ruqyah! (107) Menolong anak-anak Anda, (108) Memandikan dan mengkafani jenazah dengan hanya mengharap pahala, (109) Membunuh cicak, (110) Menyegerakan berbuka ketika puasa dan (111) Mengakhirkan makan sahur, (112) Memberikan ucapan selamat kepada seorang muslim atas nikmat yang dia dapatkan, (113) Anda menulis wasiat sesuai syariat, (114) Memberi pakaian kepada seorang muslim, (115) Mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri saat melepasnya, (116) Minum sambil duduk, (117) Men-talqin “Lā ilāha illallāh” kepada orang yang hampir meninggal, (118) Mengawali segala perkara yang baik dengan lafal “Bismillāh”, (119) Merutinkan menggunakan siwak, (120) Melunasi hutang dengan yang lebih baik, (121) Salat Istikhārah, (122) Sujud syukur, (123) Membatalkan sumpah karena alasan yang dibenarkan syariat dengan tetap melakukan kafārahnya, (124) Membantu istri di rumah, (125) Berjalan ke masjid, (126) Salat menghadap sutrah, (127) Memperbagus bacaan al-Quran, (128) Izin sebelum masuk suatu tempat, (129) Menahan (menutup mulut) ketika menguap, (130) Menggemukkan binatang kurban, (131) Duduk setelah Salat Subuh hingga matahari terbit, (132) Mengirimkan hewan sembelihan ke kota Mekkah bagi orang yang tidak berhaji, ini adalah salah satu sunah yang dilupakan, mengirimkan hewan sembelihan ke kota Mekkah bagi orang yang tidak berhaji, seseorang mengirimkan binatang sembelihan ke Mekkah untuk disembelih di sana (133) Memerintahkan istri dan anak untuk melaksanakan salat, (134) Salat dua rakaat ketika masuk rumah dan sebelum keluar rumah, (135) Mengusap wajah dengan telapak tangan ketika terbangun dari tidur untuk Salat Malam kemudian (136) Membaca beberapa ayat terakhir surat Ali Imran, (137) Menyempurnakan wudu, (138) Mendoakan orang yang bersin, (139) Memberi arahan orang yang tanya jalan jika membutuhkan, (140) Mengucapkan “Subḥānal malikil quddūs” tiga kali setelah Salat Witir, (141) Tidur dalam keadaan suci, (142) Menenangkan orang sedang panik, (143) Memberi tempat istirahat bagi musafir, (144) Memberikan wewangian untuk masjid, (145) Menjadi haji pengganti untuk keluarganya dengan cara yang baik, atau untuk keluarga yang di penjara atau yang semisalnya, (146) Membagi-bagikan mushaf al-Quran di masjid-masjid, (147) Menyebarkan ilmu melalui aplikasi, situs web, channel, siaran TV dan radio, dan media-media lainnya, (148) Menyelenggarakan pembelajaran, kajian, dan daurah-daurah ilmiah, (149) Salat ‘Idul Aḍḥā, (150) Meminjamkan pakaian, perhiasan, perabotan, perkakas, atau segala hal yang bermanfaat, (151) Mendirikan lembaga dan yayasan amal, (152) Menanggung kebutuhan orang yang sedang melaksanakan haji, atau (153) Anda membiayai orang pergi berhaji, (154) Meringankan beban penuntut ilmu dan menanggung kebutuhan mereka, (155) Menyusun untuk anak-anak kaum muslimin buku atau aplikasi yang bermanfaat untuk mereka, (156) Menukil ilmu dengan amanah, “Semoga Allah memuliakan orang yang mendengar perkataanku, kemudian ia menjaganya, menghafalnya, dan menyampaikannya pada orang lain.” (HR. Tirmizi), (157) Membela kehormatan kaum muslimin, (158) Mendengarkan Al-Quran, (159) Memberi hadiah dan motivasi dalam ilmu dan kebaikan, (160) Berkasih sayang dengan anak-anak, (161) Mengingatkan orang saat ada momen-momen kebaikan, (162) Menjaga dan menunaikan amanah, (163) Mengobati orang sakit karena Allah, bagi mereka yang ahli dalam hal tersebut, (164) Berbuat baik kepada binatang dan burung. Inilah sejumlah amal kebaikan dan amal saleh. Semoga kita bisa mengamalkan sebagiannya dalam sepuluh hari bulan Dzulhijjah ini. Kita memohon kepada Allah subhānahu wa ta’alā agar menerima amal-amal kita dan menolong kita agar selalu mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya, dan beribadah dengan baik kepada-Nya. =============================================================================== الْحَمْدُ لِلهِ مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ أَحَبُّ إِلَى اللهِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ عَشْرُ ذِي الْحِجَّةِ وَالْأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ كَثِيْرَةٌ جِدًّا وَالْحَمْدُ لِلهِ شَرَعَ اللهُ لَنَا مِنَ الْأَعْمَالِ مَا نَزْدَادُ بِهِ إِيْمَانًا وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَجَنَّاتٍ وَنَعِيمٌ مُقِيمٌ فَتَعَالَوْا بِنَا نَسْتَعْرِضُ الْآنَ طَائِفَةً مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ أَنَا أَسْرُدُهَا وَأَنْتُمْ تَحْفَظُونَ وَتُسَجِّلُونَ فَمِنْهَا الصَّلَاةُ الْفَرِيضَةُ وَالصِّيَامُ النَّافِلَةُ وَعَرَفَةُ وَالصَّدَقَةُ وَالتَّهْلِيلُ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَالتَّكْبِيرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْكَنْزُ – مُتَّفَقٌ عَلَيهِ وَالتَّرْدِيدُ مَعَ الْمُؤَذِّنِ وَالْاِسْتِغْفَارُ وَالدُّعَاءُ وَالصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتِلَاوَةُ الْقُرْآنِ وَتَدَبُّرُهُ وَحِفْظُهُ وَمُدَارَسَتُهُ وَقِرَاءَةُ تَفْسِيرِهِ وَتَعْلِيمُهُ وَخُصُوصًا الْفَاتِحَةَ لِلصِّغَارِ وَالتَّوْبَةُ وَبِرُّ الْوَالِدَيْنِ وَصِلَةُ الرَّحِمِ وَصِلَةُ أَصْدِقَاءِ الْأَبَوَيْنِ وَإِكْرَامُ الضَّيْفِ وَتَشْيِيْعُ الضَّيْفِ يَعْنِي إِذَا خَرَجَ لِيَنْصَرِفَ تَخْرُجُ مَعَهُ وَحُسْنُ الْجِوَارِ وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ وَحُسْنُ الْكَلَامِ وَقِيَامُ اللَّيْلِ وَالْسُّنَنُ الرَّوَاتِبُ وَصَلَاةُ الضُّحَى وَأَذْكَارُ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ وَأَذْكَارُ الْأَحْوَالِ الْمُخْتَلِفَةِ دُخُولُ الْمَسْجِدِ وَالْخُرُوجُ دُخُولُ الْبَيْتِ وَكَذَلِكَ عِنْدَ النَّوْمِ كَثِيرَةٌ النَّوْمُ عَلَى طَهَارَةٍ وَغُسْلُ الْجُمُعَةِ وَالتَّطَيُّبُ لِلْجُمُعَةِ وَالتَّبْكِيرُ وَالدُّنُوُّ مِنَ الْإِمَامِ وَسَدُّ فُرْجَةٍ كُلُّ أَعْمَالٍ صَالِحَةٍ هَذِهِ حَتَّى لَوْ خَطْوَةً خَطْوَةً يَسُدُّ فُرْجَةَ الصَّفِّ وَإِتْمَامُ الصَّفِّ مِنْ طَرَفَيْنِ الْأَوَّلُ فَالْأَوَّلُ وَالتَّبَسُّمُ وَالتَّفَكُّرُ فِي آيَاتِ اللهِ الْكَوْنِيَّةِ الشَّمْسِ وَالْقَمَرِ وَالنُّجُومِ وَاحْتِمَالُ الْأَذَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَالصَّبْرُ عَلَيْهِمْ وَمُعَامَلَتُهُمْ بِالْحُسْنَى وَالرِّفْقُ وَالتَّأَنِّيُّ وَطَلَاقَةُ الْوَجْهِ وَكَظْمُ الْغَيْظِ وَرَدُّ الْغَضَبِ وَإِنْجَازُ الْوَعْدِ وَصَلَاةُ التَّوْبَةِ وَرَكَعَتَا الْوُضُوءِ وَالنَّصِيحَةُ وَتَعْلِيمُ الْجَاهِلِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكِرِ وَنُصْرَةُ الْمَظْلُومِ وَغَضُّ الْبَصَرِ وَزِيَارَةُ الْإِخْوَانِ فِي اللهِ وَحُضُورُ الْجَنَائِزِ وَالتَّعْزِيَةُ الْمُصَابِ وَعِيَادَةُ الْمَرْضَى وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ دَعْوَةِ أَخِيكَ وَمُوَاسَاةُ الْمَحْزُونِ حَتَّى تَنْفَرِدَ أَسَارِيرُهُ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَإِتْيَانُ حِلَقِ الْعِلْمِ فِي الْمَسَاجِدِ وَالتَّرْدِيدُ خَلْفَ الْمُؤَذِّنِ وَإكْرَامُ الْعُلَمَاءِ وَالرَّدُّ عَلَى الشُّبُهَاتِ وَنَشْرُ السُّنَنِ وَالْهَدِيَّةُ وَالْمُصَافَحَةُ لِلهِ وَتَوْقِيرُ الْكَبِيرِ وَقَضَاءُ الدَّيْنِ عَنِ الْمَدِينِ وَإِقْرَاضُ الْمُحْتَاجِ وَإِنْظَارُ الْمُعْسِرِ وَإِسْقَاطُ الدَّينِ أَوِ التَّخْفِيفُ وَالسَّعْيُ فِي سَدَادِ دُيُونِ الْغَارِمِينَ وَسَدَادِ فَوَاتِيرِ الْمُحْتَاجِينَ وَالشَّفَاعَةُ الْحَسَنَةُ وَإِقَالَةُ النَّادِمِ يَعْنِي فِي عَقْدِ البَيْعِ أَوْ عَقْدِ الْإِجَارَةِ أَنْ تَنْسَحِبَ مِنْهُ فَتَسْمَحَ لَهُ مَعَ أَنَّ الْعَقْدَ لَزِمَهُ وَإِمَاطَةُ الْأَذَى وَالتَّسَامُحُ فِي الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ وَالسَّتْرُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ وَكَفَالَةُ الْيَتِيمِ وَالسَّعْيُ عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَقَضَاءُ حَاجَاتِ الْأَرْمَلَةِ وَالْمُعَامَلَاتِ وَبِنَاءُ الْمَسَاجِدِ وَالدِّلَالَةُ عَلَى الْخَيْرِ وَطِبَاعَةُ الْكُتُبِ وَنَشْرُ الْعِلْمِ فِي الشَّبَكَاتِ وَالْوَعْظُ وَسَمَاعُ الْمَوَاعِظِ وَالْإِهْدَاءُ الْفَقِيرِ إِهْدَاءُ الْفَقِيرِ شَاةً لِيُضَحِّيَ بِهَا وَالزَّوَاجُ مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ الْعَظِيمَةِ وَالْإِعَانَةُ عَلَى الزَّوَاجِ وَتَزْوِيجُ الْفَقِيرِ وَالْإِصْلَاحُ بَيْنَ الْمُتَخَاصِمَينِ وَمُصَاحَبَةُ الْأَخْيَارِ وَالْوَقْفُ أَنْ تُوْقِفَ لِلهِ وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وَالْعَفْوُ وَاَنْ تُعِينَ صَانِعًا أَوْ تَصْنَعَ لِأَخْرَقَ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَوِ التَّدْرِيبُ بِالْمَجَّانِيِّ وَتَعْلِيمُ صَنْعَةٍ كَالْبَرْمَجَةِ وَإِدْخَالُ السُّرُورِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ وَمَسْحُ رَأْسِ الْيَتِيمِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَى الوُضُوءِ كُلَّمَا انْتَقَضَ الْوُضُوءُ تَتَوَضَّأُ وَإِعَالَةُ الْبَنَاتِ وَالْأَخَوَاتِ وَالنَّفَقَةُ عَلَى الزَّوْجَةِ وَالْأَوْلَادِ وَإِجَابَةُ الْمَرْأَةِ دَعْوَةَ الزَّوْجِ لِلْفِرَاشِ وَطَاعَتُهَا لَهُ وَخِدْمَةُ بَيْتِهِ وَتَنْظِيفُ الْمَسَاجِدِ وَسُقْيُ الْمَاءِ بِجَمِيعِ أَنْوَاعِ سِقَايَاتِ الْمَاءِ حَفْرِ بِئْرٍ إِجْرَاءِ النَّهْرِ وَضْعِ الْبَرَّادِ وَشُكْرُ الْمَعْرُوفِ وَمُكَافَأَةُ فَاعِلِهِ وَالدُّعَاءُ لَهُ إِذَا صَنَعَ لَكَ مَعْرُوفًا فَجَزَاكَ اللهُ خَيْرًا هَذَا عَمَلٌ خَيْرٌ عَظِيمٌ وَالْبُكَاءُ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَسُؤَالُ اللهِ الشَّهَادَةَ وَالْاِجْتِمَاعُ عَلَى الطَّعَامِ وَلُبْسُ الْبَيَاضِ وَصِبْغُ الشَّيْبِ وَغَرْسُ الزَّرْعِ بِنِيَّةٍ حَسَنَةٍ وَقَضَاءُ حَوَائِجِ الْمُسْلِمِينَ وَالْاِسْتِغْفَارُ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَإِعْفَافُ الزَّوْجَةِ وَالْاِحْتِسَابُ فِي رُقِيَّةٍ تَرْقِي مَجَّانًا رُقْيَةٌ رُقْيَةٌ وَتُعَوِّلُ أَوْلَادَكَ وَتَغْسِيلُ الْمَوْتَى وَتَكْفينُهُمُ احْتِسَابًا وَقَتْلُ الْأَوْزَاغِ وَتَعْجِيلُ الْفِطْرِ فِي الصِّيَامِ وَتَأْخِيرُ السُّحُورِ وَتَهْنِئَةُ الْمُسْلِمِ عَلَى النِّعْمَةِ تَحْصُلُ لَهُ وَكِتَابَةُ وَصِيَّتِكَ بِحَقٍّ وَكِسْوَةُ الْمُسْلِمِ تَنَعُّلُ بِالْيَمِينِ وَالْخَلَعُ بِالشِّمَالِ وَالشُّرْبُ قَاعِدًا وَالتَّلْقِينُ الْمُحْتَضَرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَالْبَدْءُ بِبسْمِ اللهِ فِي الْأُمُورِ وَالْحِرْصُ عَلَى السِّوَاكِ وَرَدُّ الْقَرْضِ بِأَحْسَنَ وَصَلَاةُ الِاسْتِخَارَةِ وَسُجُودُ الشُّكْرِ وَالْعُدُولُ عَنِ الْيَمِينِ وَالْقَسَمِ لِلْمَصْلَحَةِ الشَّرْعِيَّةِ مَعَ إِخْرَاجِ الكَفَّارَةِ وَمُعَاوَنَةُ الْأَهْلِ فِي الْمَنْزِلِ وَالْمَشْيُ إِلَى الْمَسَاجِدِ والصَّلَاةُ إِلَى السُّتْرَةِ وَتَحْسِينُ الصَّوْتِ فِي الْقُرْآنِ وَالْاِسْتِئْذَانُ قَبْلَ الدُّخُولِ وَرَدُّ التَّثَاؤُبِ وَتَسْمِينُ الْأَضَاحِي وَالْجُلُوسُ بَعْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ إِلَى ارْتِفَاعِ الشَّمْسِ وَإِرْسَالُ الهَدْيِ إِلَى مَكَّةَ لِغَيْرِ الْحَاجِّ هَذِهِ مِنَ السُّنَّةِ المَنْسِيَّةِ يَعْنِي إِرْسَالُ الهَدْيِ إِلَى مَكَّةَ لِغَيْرِ الْحَاجِّ يُرْسَلُ إِلَى مَكَّةَ الهَدْيُ يُذْبَحُ هُنَاكَ وَأَمْرُ الْأَهْلِ وَالْأَوْلَادِ بِالصَّلَاةِ وَصَلَاةُ رَكْعَتَيْنِ عِنْدَ دُخُولِ الْمَنْزِلِ وَقَبْلَ الْخُرُوجِ مِنْهُ وَمَسْحُ الْوَجْهِ بِالْيَدِ عِنْدَ الْقِيَامِ مِنَ النَّوْمِ لِصَلَاةِ اللَّيْلِ وَتِلَاوَةُ أَوَاخِرِ سُورَةِ آلِ عِمْرَانَ وَإِسْبَاغُ الْوُضُوءِ وتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ وَإِرْشَادُ الْمُسْتَدِلِّ عَلَى الْحَاجَةِ وَقَوْلُ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثًا بَعْدَ رَكْعَةِ الْوِتْرِ وَالنَّوْمُ عَلَى طَهَارَةٍ وَمُؤَانَسَةُ الْمُسْتَوْحِشِ وَإِيوَاءُ الْغَرِيبِ وَتَبْخِيرُ الْمَسَاجِدِ وَتَطْيِيبُهَا وَخِلَافَاتُ الْحَاجِّ فِي أَهْلِهِ بِخَيْرٍ كَذَلِكَ أَهَالِي السُّجَنَاءِ وَنَحْوِهِمْ وَتَوْزِيعُ الْمَصَاحِفِ فِي الْمَسَاجِدِ نَشْرُ الْعِلْمِ فِي التَّطْبِيقَاتِ وَالْمَوَاقِعِ وَالْقَنَوَاتِ وَالإِذَاعَاتِ وَسَائِرِ الْوَسَائِلِ إِقَامَةُ الدُّرُوسِ وَالْمُحَاضَرَاتِ وَالدَّوْرَاتِ الْعِلْمِيَّةِ وَصَلَاةُ الْعِيدِ إِعَارَةُ الثِّيَابِ وَالْحُلِيِّ وَالْآنِيَةِ وَالْأَجْهِزَةِ وَكُلِّ مَا يَنْفَعُ إِقَامَةُ الْجَمْعِيَّاتِ الْخَيْرِيَّةِ وَالْمُؤَسَّسَاتِ الْخَيْرِيَّةِ التَّكَفُّلُ بِنَفَقَةِ الْحُجَّاجِ أَوْ حَاجُّ يَحُجُّ عَلَى نَفَقَتِكَ تَفْرِيغُ طَلَبَةِ الْعِلْمِ وَالْقِيَامُ بِنَفَقَاتِهِمْ إِعْدَادُ الْكُتُبِ وَالْبَرَامِجِ لِأَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ النَّافِعَةِ لَهُمْ نَقْلُ الْعِلْمِ بِأَمَانَةٍ نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا وَحَفِظَهَا وَبَلَّغَهَا – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ الدِّفَاعُ عَنْ أَعْرَاضِ الْمُسْلِمِينَ سَمَاعُ الْقُرْآنِ الْجَوَائِزُ وَالتَّشْجِيعُ فِي الْعِلْمِ وَالْخَيْرِ مُلَاطَفَةُ الصِّبْيَانِ التَّذْكِيرُ بِمُنَاسَبَاتِ الْخَيْرِ حِفْظُ الْأَمَانَاتِ وأَدَائُهَا مُعَالَجَةُ الْمَرْضَى لِمَنْ يُحْسِنُ ذَلِكَ احْتِسَابًا وَالْإِحْسَانُ إِلَى الْبَهَائِمِ وَالطُّيُورِ فَهَذِهِ طَائِفَةٌ مِنَ الْأَعْمَالِ الْخَيْرِيَّةِ الصَّالِحَةِ لَعَلَّنَا نَقُومُ بِبَعْضِهَا فِي هَذِهِ الْعَشْرِ نَسْأَلُ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يَتَقَبَّلَ مِنَّا وَأَنْ يُعِينَنَا عَلَى ذِكْرِهِ وَشُكْرِهِ وَحُسْنِ عِبَادَتِهِ
164 Contoh Amalan di Bulan Dzulhijjah – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya bagi Allah. “Tidak ada hari dimana amal-amal saleh lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini.” (HR. Bukhari) Yaitu pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Dan amal saleh ada banyak sekali, alḥamdulillāh. Allah mensyariatkan bagi kita berbagai amalan yang dapat meningkatkan iman kita. Dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh niscaya akan mendapatkan ampunan, surga-surga, dan kenikmatan yang kekal. Mari, sekarang kami akan tunjukkan beberapa amal saleh. Saya yang akan menyebutkannya, sedangkan Anda menghafal dan mencatatnya ya… Di antara amal-amal tersebut adalah: (1) Salat Wajib, (2) Puasa sunah, (3) Wukuf di Arafah, (4) Bersedekah, (5) Membaca tahlil (Laa ilaaha illallaah), tasbih (Subhanallaah), tahmid (Alhamdulillah), dan takbir (Allaahu Akbar), dan (6) Membaca kalimat ‘Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh’ adalah harta karun (HR. Bukhari dan Muslim), (7) Mengikuti bacaan muadzin, (8) Beristighfar, (9) Berdoa, (10) Bershalawat kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, (11) Membaca al-Quran serta mentadaburinya, menghafalnya, mempelajarinya, membaca tafsirnya, dan mengajarkannya, terutama mengajarkan al-Fatihah untuk anak-anak, (12) Taubat, (13) Berbakti kepada orang tua, (14) Menjalin hubungan dengan kerabat dan teman-teman orang tua, (15) Memuliakan tamu dan mengantarnya, maksudnya ketika dia hendak pulang, Anda ikut keluar menyertai dia, (16) Berperilaku baik dengan tetangga, (17) Menyebarkan salam, (18) Memberi makanan, (19) Bertutur kata yang baik, (20) Salat malam, (21) Salat sunah rawatib, (22) Salat Ḍuḥā, (23) Zikir pagi dan sore, serta zikir-zikir lain dalam berbagai kesempatan, seperti (24) Doa ketika masuk dan keluar masjid, (25) Doa ketika masuk rumah, (26) Doa sebelum tidur, dan banyak sekali doa yang lainnya, (27) Tidur dalam keadaan berwudu, (28) Mandi untuk salat Jumat, (29) Menggunakan wewangian untuk salat Jumat, (30) Datang ke masjid lebih awal, dan (31) Duduk di dekat imam, (32) Mengisi shaf yang kosong. Ini semua adalah amal saleh, bahkan ketika berjalan melangkah untuk menutup shaf yang kosong dan menyamakan shaf dari kedua sisinya, mengisi shaf terdepan dulu baru shaf belakangnya, kemudian (33) Tersenyum, (34) Merenungkan tanda-tanda keagungan Allah di alam ini, seperti matahari, bulan, dan bintang, (35) Menahan diri dan bersabar terhadap perilaku buruk muslim yang lain, serta bergaul dengan baik, berkasih sayang, dan berlemah lembut kepada mereka, (36) Menampakkan wajah yang ceria, (37) Mengendalikan amarah, tidak marah, (38) Memenuhi janji, (39) Salat Taubat, (40) Salat dua rakaat setelah wudu, (41) Memberi nasehat, (42) Mengajari orang yang tidak paham, (43) Mengajak pada kebaikan dan mencegah terjadinya kemungkaran (amar maruf nahi munkar), (44) Menolong orang yang terzalimi, (45) Menundukkan pandangan, (46) Mengunjungi saudara sesama muslim, (47) Datang melayat jenazah, (48) Mengunjungi orang yang tertimpa musibah, (49) Menjenguk orang yang sakit, (50) Memenuhi undangan saudara Anda, (51) Menghibur orang yang sedang bersedih hingga sirna murung di wajahnya, (52) Selepas salat menunggu salat berikutnya, (53) Mendatangi pengajian di masjid, menjawab bacaan muazin (lihat no. 7), (54) Memuliakan orang yang berilmu, (55) Membantah pemikiran menyimpang, (56) Menyebarkan sunah Nabi, (57) Memberikan hadiah, (58) Berjabat tangan karena Allah, (59) Memuliakan orang yang lebih tua, (60) Melunasi hutang orang yang terlilit hutang, (61) Menghutangi orang yang membutuhkan, (62) Memberi penundaan bagi orang yang kesulitan melunasi hutang, (63) Membatalkan hutang atau meringankannya, (64) Membantu melunasi hutang orang-orang yang terlilit hutang, (65) Mencukupi kebutuhan orang-orang yang sedang kesulitan, 66) Memberikan rekomendasi dalam kebaikan, (67) Menghilangkan kekecewaan orang lain, yaitu dalam akad jual beli atau sewa menyewa, Anda menyetujuinya membatalkan akad atau Anda relakan hak Anda, padahal dia sudah terikat pada akad tersebut (iqalatu al-bai’), (68) Menyingkirkan gangguan, (69) Memudahkan dalam berjual beli, (70) Menutupi aib muslim yang lain, (71) Memelihara anak yatim, (72) Menolong para janda dan membantu kebutuhan dan urusan mereka, (73) Membangun masjid, (74) Menunjukkan kebaikan, (75) Mencetak buku, (76) Menyebarkan ilmu di dunia maya, (77) Memberi nasehat ataupun mendengarkannya, (78) Memberikan hadiah kepada fakir miskin, misalnya, memberikan kambing agar mereka dapat berkurban, (79) Menikah, dan ini adalah amal saleh yang sangat agung, termasuk juga menolong orang yang hendak menikah, (80) Menikahkan orang yang tidak mampu, (81) Mendamaikan dua orang yang berselisih, (82) Bersahabat dengan orang yang baik, (83) Memberikan wakaf, Anda berwakaf karena Allah, (84) Haji mabrur, (85) Mencintai karena Allah, (86) Memberi maaf, (87) Anda membantu orang yang bekerja atau Anda bantu orang yang tidak punya pekerjaan (HR. Muslim), atau (88) Memberi pelatihan secara gratis atau mengajarkan keterampilan tertentu, misalnya pemrograman, (89) Membuat orang senang, memberi makan (lihat no. 18), (90) Membelai kepala anak yatim, begitu pula (91) Menjaga wudu, setiap kali wudu Anda batal, Anda berwudu lagi, (92) Menanggung kebutuhan anak-anak perempuan dan saudara-saudara perempuan, (93) Menafkahi anak dan istri, (94) Seora g istri yang memenuhi ajakan suaminya untuk tidur (jima’), taat kepadanya, dan memelihara rumahnya, (95) Membersihkan masjid, (96) Memberikan air dengan berbagai cara untuk mendatangkan air, seperti menggali sumur, membuat parit, menyediakan lemari es, (97) Berterima kasih, memberi imbalan, dan mendoakan orang yang berbuat baik kepada Anda, oleh karena itu mengucapkan “Jazākallāhu khairā” (Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) adalah amalan yang agung, (98) Menangis karena Allah, (99) Memohon mati syahid kepada Allah, (100) Berkumpul ketika makan, (101) Mengenakan pakaian putih, (102) Menyemir uban (dengan warna selain hitam), (103) Menanam tanaman dengan niat baik, memenuhi hajat dan kebutuhan kaum muslimin (lihat no. 65), (104) Memohonkan ampun untuk kaum muslimin yang pria ataupun wanita, (105) Menjaga kehormatan pasangannya (suami istri), (106) Mengharap pahala ketika meruqyah, maksudnya Anda meruqyah dengan gratis, membacakan ruqyah, ruqyah! (107) Menolong anak-anak Anda, (108) Memandikan dan mengkafani jenazah dengan hanya mengharap pahala, (109) Membunuh cicak, (110) Menyegerakan berbuka ketika puasa dan (111) Mengakhirkan makan sahur, (112) Memberikan ucapan selamat kepada seorang muslim atas nikmat yang dia dapatkan, (113) Anda menulis wasiat sesuai syariat, (114) Memberi pakaian kepada seorang muslim, (115) Mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri saat melepasnya, (116) Minum sambil duduk, (117) Men-talqin “Lā ilāha illallāh” kepada orang yang hampir meninggal, (118) Mengawali segala perkara yang baik dengan lafal “Bismillāh”, (119) Merutinkan menggunakan siwak, (120) Melunasi hutang dengan yang lebih baik, (121) Salat Istikhārah, (122) Sujud syukur, (123) Membatalkan sumpah karena alasan yang dibenarkan syariat dengan tetap melakukan kafārahnya, (124) Membantu istri di rumah, (125) Berjalan ke masjid, (126) Salat menghadap sutrah, (127) Memperbagus bacaan al-Quran, (128) Izin sebelum masuk suatu tempat, (129) Menahan (menutup mulut) ketika menguap, (130) Menggemukkan binatang kurban, (131) Duduk setelah Salat Subuh hingga matahari terbit, (132) Mengirimkan hewan sembelihan ke kota Mekkah bagi orang yang tidak berhaji, ini adalah salah satu sunah yang dilupakan, mengirimkan hewan sembelihan ke kota Mekkah bagi orang yang tidak berhaji, seseorang mengirimkan binatang sembelihan ke Mekkah untuk disembelih di sana (133) Memerintahkan istri dan anak untuk melaksanakan salat, (134) Salat dua rakaat ketika masuk rumah dan sebelum keluar rumah, (135) Mengusap wajah dengan telapak tangan ketika terbangun dari tidur untuk Salat Malam kemudian (136) Membaca beberapa ayat terakhir surat Ali Imran, (137) Menyempurnakan wudu, (138) Mendoakan orang yang bersin, (139) Memberi arahan orang yang tanya jalan jika membutuhkan, (140) Mengucapkan “Subḥānal malikil quddūs” tiga kali setelah Salat Witir, (141) Tidur dalam keadaan suci, (142) Menenangkan orang sedang panik, (143) Memberi tempat istirahat bagi musafir, (144) Memberikan wewangian untuk masjid, (145) Menjadi haji pengganti untuk keluarganya dengan cara yang baik, atau untuk keluarga yang di penjara atau yang semisalnya, (146) Membagi-bagikan mushaf al-Quran di masjid-masjid, (147) Menyebarkan ilmu melalui aplikasi, situs web, channel, siaran TV dan radio, dan media-media lainnya, (148) Menyelenggarakan pembelajaran, kajian, dan daurah-daurah ilmiah, (149) Salat ‘Idul Aḍḥā, (150) Meminjamkan pakaian, perhiasan, perabotan, perkakas, atau segala hal yang bermanfaat, (151) Mendirikan lembaga dan yayasan amal, (152) Menanggung kebutuhan orang yang sedang melaksanakan haji, atau (153) Anda membiayai orang pergi berhaji, (154) Meringankan beban penuntut ilmu dan menanggung kebutuhan mereka, (155) Menyusun untuk anak-anak kaum muslimin buku atau aplikasi yang bermanfaat untuk mereka, (156) Menukil ilmu dengan amanah, “Semoga Allah memuliakan orang yang mendengar perkataanku, kemudian ia menjaganya, menghafalnya, dan menyampaikannya pada orang lain.” (HR. Tirmizi), (157) Membela kehormatan kaum muslimin, (158) Mendengarkan Al-Quran, (159) Memberi hadiah dan motivasi dalam ilmu dan kebaikan, (160) Berkasih sayang dengan anak-anak, (161) Mengingatkan orang saat ada momen-momen kebaikan, (162) Menjaga dan menunaikan amanah, (163) Mengobati orang sakit karena Allah, bagi mereka yang ahli dalam hal tersebut, (164) Berbuat baik kepada binatang dan burung. Inilah sejumlah amal kebaikan dan amal saleh. Semoga kita bisa mengamalkan sebagiannya dalam sepuluh hari bulan Dzulhijjah ini. Kita memohon kepada Allah subhānahu wa ta’alā agar menerima amal-amal kita dan menolong kita agar selalu mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya, dan beribadah dengan baik kepada-Nya. =============================================================================== الْحَمْدُ لِلهِ مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ أَحَبُّ إِلَى اللهِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ عَشْرُ ذِي الْحِجَّةِ وَالْأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ كَثِيْرَةٌ جِدًّا وَالْحَمْدُ لِلهِ شَرَعَ اللهُ لَنَا مِنَ الْأَعْمَالِ مَا نَزْدَادُ بِهِ إِيْمَانًا وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَجَنَّاتٍ وَنَعِيمٌ مُقِيمٌ فَتَعَالَوْا بِنَا نَسْتَعْرِضُ الْآنَ طَائِفَةً مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ أَنَا أَسْرُدُهَا وَأَنْتُمْ تَحْفَظُونَ وَتُسَجِّلُونَ فَمِنْهَا الصَّلَاةُ الْفَرِيضَةُ وَالصِّيَامُ النَّافِلَةُ وَعَرَفَةُ وَالصَّدَقَةُ وَالتَّهْلِيلُ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَالتَّكْبِيرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْكَنْزُ – مُتَّفَقٌ عَلَيهِ وَالتَّرْدِيدُ مَعَ الْمُؤَذِّنِ وَالْاِسْتِغْفَارُ وَالدُّعَاءُ وَالصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتِلَاوَةُ الْقُرْآنِ وَتَدَبُّرُهُ وَحِفْظُهُ وَمُدَارَسَتُهُ وَقِرَاءَةُ تَفْسِيرِهِ وَتَعْلِيمُهُ وَخُصُوصًا الْفَاتِحَةَ لِلصِّغَارِ وَالتَّوْبَةُ وَبِرُّ الْوَالِدَيْنِ وَصِلَةُ الرَّحِمِ وَصِلَةُ أَصْدِقَاءِ الْأَبَوَيْنِ وَإِكْرَامُ الضَّيْفِ وَتَشْيِيْعُ الضَّيْفِ يَعْنِي إِذَا خَرَجَ لِيَنْصَرِفَ تَخْرُجُ مَعَهُ وَحُسْنُ الْجِوَارِ وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ وَحُسْنُ الْكَلَامِ وَقِيَامُ اللَّيْلِ وَالْسُّنَنُ الرَّوَاتِبُ وَصَلَاةُ الضُّحَى وَأَذْكَارُ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ وَأَذْكَارُ الْأَحْوَالِ الْمُخْتَلِفَةِ دُخُولُ الْمَسْجِدِ وَالْخُرُوجُ دُخُولُ الْبَيْتِ وَكَذَلِكَ عِنْدَ النَّوْمِ كَثِيرَةٌ النَّوْمُ عَلَى طَهَارَةٍ وَغُسْلُ الْجُمُعَةِ وَالتَّطَيُّبُ لِلْجُمُعَةِ وَالتَّبْكِيرُ وَالدُّنُوُّ مِنَ الْإِمَامِ وَسَدُّ فُرْجَةٍ كُلُّ أَعْمَالٍ صَالِحَةٍ هَذِهِ حَتَّى لَوْ خَطْوَةً خَطْوَةً يَسُدُّ فُرْجَةَ الصَّفِّ وَإِتْمَامُ الصَّفِّ مِنْ طَرَفَيْنِ الْأَوَّلُ فَالْأَوَّلُ وَالتَّبَسُّمُ وَالتَّفَكُّرُ فِي آيَاتِ اللهِ الْكَوْنِيَّةِ الشَّمْسِ وَالْقَمَرِ وَالنُّجُومِ وَاحْتِمَالُ الْأَذَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَالصَّبْرُ عَلَيْهِمْ وَمُعَامَلَتُهُمْ بِالْحُسْنَى وَالرِّفْقُ وَالتَّأَنِّيُّ وَطَلَاقَةُ الْوَجْهِ وَكَظْمُ الْغَيْظِ وَرَدُّ الْغَضَبِ وَإِنْجَازُ الْوَعْدِ وَصَلَاةُ التَّوْبَةِ وَرَكَعَتَا الْوُضُوءِ وَالنَّصِيحَةُ وَتَعْلِيمُ الْجَاهِلِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكِرِ وَنُصْرَةُ الْمَظْلُومِ وَغَضُّ الْبَصَرِ وَزِيَارَةُ الْإِخْوَانِ فِي اللهِ وَحُضُورُ الْجَنَائِزِ وَالتَّعْزِيَةُ الْمُصَابِ وَعِيَادَةُ الْمَرْضَى وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ دَعْوَةِ أَخِيكَ وَمُوَاسَاةُ الْمَحْزُونِ حَتَّى تَنْفَرِدَ أَسَارِيرُهُ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَإِتْيَانُ حِلَقِ الْعِلْمِ فِي الْمَسَاجِدِ وَالتَّرْدِيدُ خَلْفَ الْمُؤَذِّنِ وَإكْرَامُ الْعُلَمَاءِ وَالرَّدُّ عَلَى الشُّبُهَاتِ وَنَشْرُ السُّنَنِ وَالْهَدِيَّةُ وَالْمُصَافَحَةُ لِلهِ وَتَوْقِيرُ الْكَبِيرِ وَقَضَاءُ الدَّيْنِ عَنِ الْمَدِينِ وَإِقْرَاضُ الْمُحْتَاجِ وَإِنْظَارُ الْمُعْسِرِ وَإِسْقَاطُ الدَّينِ أَوِ التَّخْفِيفُ وَالسَّعْيُ فِي سَدَادِ دُيُونِ الْغَارِمِينَ وَسَدَادِ فَوَاتِيرِ الْمُحْتَاجِينَ وَالشَّفَاعَةُ الْحَسَنَةُ وَإِقَالَةُ النَّادِمِ يَعْنِي فِي عَقْدِ البَيْعِ أَوْ عَقْدِ الْإِجَارَةِ أَنْ تَنْسَحِبَ مِنْهُ فَتَسْمَحَ لَهُ مَعَ أَنَّ الْعَقْدَ لَزِمَهُ وَإِمَاطَةُ الْأَذَى وَالتَّسَامُحُ فِي الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ وَالسَّتْرُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ وَكَفَالَةُ الْيَتِيمِ وَالسَّعْيُ عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَقَضَاءُ حَاجَاتِ الْأَرْمَلَةِ وَالْمُعَامَلَاتِ وَبِنَاءُ الْمَسَاجِدِ وَالدِّلَالَةُ عَلَى الْخَيْرِ وَطِبَاعَةُ الْكُتُبِ وَنَشْرُ الْعِلْمِ فِي الشَّبَكَاتِ وَالْوَعْظُ وَسَمَاعُ الْمَوَاعِظِ وَالْإِهْدَاءُ الْفَقِيرِ إِهْدَاءُ الْفَقِيرِ شَاةً لِيُضَحِّيَ بِهَا وَالزَّوَاجُ مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ الْعَظِيمَةِ وَالْإِعَانَةُ عَلَى الزَّوَاجِ وَتَزْوِيجُ الْفَقِيرِ وَالْإِصْلَاحُ بَيْنَ الْمُتَخَاصِمَينِ وَمُصَاحَبَةُ الْأَخْيَارِ وَالْوَقْفُ أَنْ تُوْقِفَ لِلهِ وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وَالْعَفْوُ وَاَنْ تُعِينَ صَانِعًا أَوْ تَصْنَعَ لِأَخْرَقَ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَوِ التَّدْرِيبُ بِالْمَجَّانِيِّ وَتَعْلِيمُ صَنْعَةٍ كَالْبَرْمَجَةِ وَإِدْخَالُ السُّرُورِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ وَمَسْحُ رَأْسِ الْيَتِيمِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَى الوُضُوءِ كُلَّمَا انْتَقَضَ الْوُضُوءُ تَتَوَضَّأُ وَإِعَالَةُ الْبَنَاتِ وَالْأَخَوَاتِ وَالنَّفَقَةُ عَلَى الزَّوْجَةِ وَالْأَوْلَادِ وَإِجَابَةُ الْمَرْأَةِ دَعْوَةَ الزَّوْجِ لِلْفِرَاشِ وَطَاعَتُهَا لَهُ وَخِدْمَةُ بَيْتِهِ وَتَنْظِيفُ الْمَسَاجِدِ وَسُقْيُ الْمَاءِ بِجَمِيعِ أَنْوَاعِ سِقَايَاتِ الْمَاءِ حَفْرِ بِئْرٍ إِجْرَاءِ النَّهْرِ وَضْعِ الْبَرَّادِ وَشُكْرُ الْمَعْرُوفِ وَمُكَافَأَةُ فَاعِلِهِ وَالدُّعَاءُ لَهُ إِذَا صَنَعَ لَكَ مَعْرُوفًا فَجَزَاكَ اللهُ خَيْرًا هَذَا عَمَلٌ خَيْرٌ عَظِيمٌ وَالْبُكَاءُ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَسُؤَالُ اللهِ الشَّهَادَةَ وَالْاِجْتِمَاعُ عَلَى الطَّعَامِ وَلُبْسُ الْبَيَاضِ وَصِبْغُ الشَّيْبِ وَغَرْسُ الزَّرْعِ بِنِيَّةٍ حَسَنَةٍ وَقَضَاءُ حَوَائِجِ الْمُسْلِمِينَ وَالْاِسْتِغْفَارُ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَإِعْفَافُ الزَّوْجَةِ وَالْاِحْتِسَابُ فِي رُقِيَّةٍ تَرْقِي مَجَّانًا رُقْيَةٌ رُقْيَةٌ وَتُعَوِّلُ أَوْلَادَكَ وَتَغْسِيلُ الْمَوْتَى وَتَكْفينُهُمُ احْتِسَابًا وَقَتْلُ الْأَوْزَاغِ وَتَعْجِيلُ الْفِطْرِ فِي الصِّيَامِ وَتَأْخِيرُ السُّحُورِ وَتَهْنِئَةُ الْمُسْلِمِ عَلَى النِّعْمَةِ تَحْصُلُ لَهُ وَكِتَابَةُ وَصِيَّتِكَ بِحَقٍّ وَكِسْوَةُ الْمُسْلِمِ تَنَعُّلُ بِالْيَمِينِ وَالْخَلَعُ بِالشِّمَالِ وَالشُّرْبُ قَاعِدًا وَالتَّلْقِينُ الْمُحْتَضَرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَالْبَدْءُ بِبسْمِ اللهِ فِي الْأُمُورِ وَالْحِرْصُ عَلَى السِّوَاكِ وَرَدُّ الْقَرْضِ بِأَحْسَنَ وَصَلَاةُ الِاسْتِخَارَةِ وَسُجُودُ الشُّكْرِ وَالْعُدُولُ عَنِ الْيَمِينِ وَالْقَسَمِ لِلْمَصْلَحَةِ الشَّرْعِيَّةِ مَعَ إِخْرَاجِ الكَفَّارَةِ وَمُعَاوَنَةُ الْأَهْلِ فِي الْمَنْزِلِ وَالْمَشْيُ إِلَى الْمَسَاجِدِ والصَّلَاةُ إِلَى السُّتْرَةِ وَتَحْسِينُ الصَّوْتِ فِي الْقُرْآنِ وَالْاِسْتِئْذَانُ قَبْلَ الدُّخُولِ وَرَدُّ التَّثَاؤُبِ وَتَسْمِينُ الْأَضَاحِي وَالْجُلُوسُ بَعْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ إِلَى ارْتِفَاعِ الشَّمْسِ وَإِرْسَالُ الهَدْيِ إِلَى مَكَّةَ لِغَيْرِ الْحَاجِّ هَذِهِ مِنَ السُّنَّةِ المَنْسِيَّةِ يَعْنِي إِرْسَالُ الهَدْيِ إِلَى مَكَّةَ لِغَيْرِ الْحَاجِّ يُرْسَلُ إِلَى مَكَّةَ الهَدْيُ يُذْبَحُ هُنَاكَ وَأَمْرُ الْأَهْلِ وَالْأَوْلَادِ بِالصَّلَاةِ وَصَلَاةُ رَكْعَتَيْنِ عِنْدَ دُخُولِ الْمَنْزِلِ وَقَبْلَ الْخُرُوجِ مِنْهُ وَمَسْحُ الْوَجْهِ بِالْيَدِ عِنْدَ الْقِيَامِ مِنَ النَّوْمِ لِصَلَاةِ اللَّيْلِ وَتِلَاوَةُ أَوَاخِرِ سُورَةِ آلِ عِمْرَانَ وَإِسْبَاغُ الْوُضُوءِ وتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ وَإِرْشَادُ الْمُسْتَدِلِّ عَلَى الْحَاجَةِ وَقَوْلُ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثًا بَعْدَ رَكْعَةِ الْوِتْرِ وَالنَّوْمُ عَلَى طَهَارَةٍ وَمُؤَانَسَةُ الْمُسْتَوْحِشِ وَإِيوَاءُ الْغَرِيبِ وَتَبْخِيرُ الْمَسَاجِدِ وَتَطْيِيبُهَا وَخِلَافَاتُ الْحَاجِّ فِي أَهْلِهِ بِخَيْرٍ كَذَلِكَ أَهَالِي السُّجَنَاءِ وَنَحْوِهِمْ وَتَوْزِيعُ الْمَصَاحِفِ فِي الْمَسَاجِدِ نَشْرُ الْعِلْمِ فِي التَّطْبِيقَاتِ وَالْمَوَاقِعِ وَالْقَنَوَاتِ وَالإِذَاعَاتِ وَسَائِرِ الْوَسَائِلِ إِقَامَةُ الدُّرُوسِ وَالْمُحَاضَرَاتِ وَالدَّوْرَاتِ الْعِلْمِيَّةِ وَصَلَاةُ الْعِيدِ إِعَارَةُ الثِّيَابِ وَالْحُلِيِّ وَالْآنِيَةِ وَالْأَجْهِزَةِ وَكُلِّ مَا يَنْفَعُ إِقَامَةُ الْجَمْعِيَّاتِ الْخَيْرِيَّةِ وَالْمُؤَسَّسَاتِ الْخَيْرِيَّةِ التَّكَفُّلُ بِنَفَقَةِ الْحُجَّاجِ أَوْ حَاجُّ يَحُجُّ عَلَى نَفَقَتِكَ تَفْرِيغُ طَلَبَةِ الْعِلْمِ وَالْقِيَامُ بِنَفَقَاتِهِمْ إِعْدَادُ الْكُتُبِ وَالْبَرَامِجِ لِأَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ النَّافِعَةِ لَهُمْ نَقْلُ الْعِلْمِ بِأَمَانَةٍ نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا وَحَفِظَهَا وَبَلَّغَهَا – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ الدِّفَاعُ عَنْ أَعْرَاضِ الْمُسْلِمِينَ سَمَاعُ الْقُرْآنِ الْجَوَائِزُ وَالتَّشْجِيعُ فِي الْعِلْمِ وَالْخَيْرِ مُلَاطَفَةُ الصِّبْيَانِ التَّذْكِيرُ بِمُنَاسَبَاتِ الْخَيْرِ حِفْظُ الْأَمَانَاتِ وأَدَائُهَا مُعَالَجَةُ الْمَرْضَى لِمَنْ يُحْسِنُ ذَلِكَ احْتِسَابًا وَالْإِحْسَانُ إِلَى الْبَهَائِمِ وَالطُّيُورِ فَهَذِهِ طَائِفَةٌ مِنَ الْأَعْمَالِ الْخَيْرِيَّةِ الصَّالِحَةِ لَعَلَّنَا نَقُومُ بِبَعْضِهَا فِي هَذِهِ الْعَشْرِ نَسْأَلُ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يَتَقَبَّلَ مِنَّا وَأَنْ يُعِينَنَا عَلَى ذِكْرِهِ وَشُكْرِهِ وَحُسْنِ عِبَادَتِهِ


164 Contoh Amalan di Bulan Dzulhijjah – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya bagi Allah. “Tidak ada hari dimana amal-amal saleh lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini.” (HR. Bukhari) Yaitu pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Dan amal saleh ada banyak sekali, alḥamdulillāh. Allah mensyariatkan bagi kita berbagai amalan yang dapat meningkatkan iman kita. Dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh niscaya akan mendapatkan ampunan, surga-surga, dan kenikmatan yang kekal. Mari, sekarang kami akan tunjukkan beberapa amal saleh. Saya yang akan menyebutkannya, sedangkan Anda menghafal dan mencatatnya ya… Di antara amal-amal tersebut adalah: (1) Salat Wajib, (2) Puasa sunah, (3) Wukuf di Arafah, (4) Bersedekah, (5) Membaca tahlil (Laa ilaaha illallaah), tasbih (Subhanallaah), tahmid (Alhamdulillah), dan takbir (Allaahu Akbar), dan (6) Membaca kalimat ‘Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh’ adalah harta karun (HR. Bukhari dan Muslim), (7) Mengikuti bacaan muadzin, (8) Beristighfar, (9) Berdoa, (10) Bershalawat kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, (11) Membaca al-Quran serta mentadaburinya, menghafalnya, mempelajarinya, membaca tafsirnya, dan mengajarkannya, terutama mengajarkan al-Fatihah untuk anak-anak, (12) Taubat, (13) Berbakti kepada orang tua, (14) Menjalin hubungan dengan kerabat dan teman-teman orang tua, (15) Memuliakan tamu dan mengantarnya, maksudnya ketika dia hendak pulang, Anda ikut keluar menyertai dia, (16) Berperilaku baik dengan tetangga, (17) Menyebarkan salam, (18) Memberi makanan, (19) Bertutur kata yang baik, (20) Salat malam, (21) Salat sunah rawatib, (22) Salat Ḍuḥā, (23) Zikir pagi dan sore, serta zikir-zikir lain dalam berbagai kesempatan, seperti (24) Doa ketika masuk dan keluar masjid, (25) Doa ketika masuk rumah, (26) Doa sebelum tidur, dan banyak sekali doa yang lainnya, (27) Tidur dalam keadaan berwudu, (28) Mandi untuk salat Jumat, (29) Menggunakan wewangian untuk salat Jumat, (30) Datang ke masjid lebih awal, dan (31) Duduk di dekat imam, (32) Mengisi shaf yang kosong. Ini semua adalah amal saleh, bahkan ketika berjalan melangkah untuk menutup shaf yang kosong dan menyamakan shaf dari kedua sisinya, mengisi shaf terdepan dulu baru shaf belakangnya, kemudian (33) Tersenyum, (34) Merenungkan tanda-tanda keagungan Allah di alam ini, seperti matahari, bulan, dan bintang, (35) Menahan diri dan bersabar terhadap perilaku buruk muslim yang lain, serta bergaul dengan baik, berkasih sayang, dan berlemah lembut kepada mereka, (36) Menampakkan wajah yang ceria, (37) Mengendalikan amarah, tidak marah, (38) Memenuhi janji, (39) Salat Taubat, (40) Salat dua rakaat setelah wudu, (41) Memberi nasehat, (42) Mengajari orang yang tidak paham, (43) Mengajak pada kebaikan dan mencegah terjadinya kemungkaran (amar maruf nahi munkar), (44) Menolong orang yang terzalimi, (45) Menundukkan pandangan, (46) Mengunjungi saudara sesama muslim, (47) Datang melayat jenazah, (48) Mengunjungi orang yang tertimpa musibah, (49) Menjenguk orang yang sakit, (50) Memenuhi undangan saudara Anda, (51) Menghibur orang yang sedang bersedih hingga sirna murung di wajahnya, (52) Selepas salat menunggu salat berikutnya, (53) Mendatangi pengajian di masjid, menjawab bacaan muazin (lihat no. 7), (54) Memuliakan orang yang berilmu, (55) Membantah pemikiran menyimpang, (56) Menyebarkan sunah Nabi, (57) Memberikan hadiah, (58) Berjabat tangan karena Allah, (59) Memuliakan orang yang lebih tua, (60) Melunasi hutang orang yang terlilit hutang, (61) Menghutangi orang yang membutuhkan, (62) Memberi penundaan bagi orang yang kesulitan melunasi hutang, (63) Membatalkan hutang atau meringankannya, (64) Membantu melunasi hutang orang-orang yang terlilit hutang, (65) Mencukupi kebutuhan orang-orang yang sedang kesulitan, 66) Memberikan rekomendasi dalam kebaikan, (67) Menghilangkan kekecewaan orang lain, yaitu dalam akad jual beli atau sewa menyewa, Anda menyetujuinya membatalkan akad atau Anda relakan hak Anda, padahal dia sudah terikat pada akad tersebut (iqalatu al-bai’), (68) Menyingkirkan gangguan, (69) Memudahkan dalam berjual beli, (70) Menutupi aib muslim yang lain, (71) Memelihara anak yatim, (72) Menolong para janda dan membantu kebutuhan dan urusan mereka, (73) Membangun masjid, (74) Menunjukkan kebaikan, (75) Mencetak buku, (76) Menyebarkan ilmu di dunia maya, (77) Memberi nasehat ataupun mendengarkannya, (78) Memberikan hadiah kepada fakir miskin, misalnya, memberikan kambing agar mereka dapat berkurban, (79) Menikah, dan ini adalah amal saleh yang sangat agung, termasuk juga menolong orang yang hendak menikah, (80) Menikahkan orang yang tidak mampu, (81) Mendamaikan dua orang yang berselisih, (82) Bersahabat dengan orang yang baik, (83) Memberikan wakaf, Anda berwakaf karena Allah, (84) Haji mabrur, (85) Mencintai karena Allah, (86) Memberi maaf, (87) Anda membantu orang yang bekerja atau Anda bantu orang yang tidak punya pekerjaan (HR. Muslim), atau (88) Memberi pelatihan secara gratis atau mengajarkan keterampilan tertentu, misalnya pemrograman, (89) Membuat orang senang, memberi makan (lihat no. 18), (90) Membelai kepala anak yatim, begitu pula (91) Menjaga wudu, setiap kali wudu Anda batal, Anda berwudu lagi, (92) Menanggung kebutuhan anak-anak perempuan dan saudara-saudara perempuan, (93) Menafkahi anak dan istri, (94) Seora g istri yang memenuhi ajakan suaminya untuk tidur (jima’), taat kepadanya, dan memelihara rumahnya, (95) Membersihkan masjid, (96) Memberikan air dengan berbagai cara untuk mendatangkan air, seperti menggali sumur, membuat parit, menyediakan lemari es, (97) Berterima kasih, memberi imbalan, dan mendoakan orang yang berbuat baik kepada Anda, oleh karena itu mengucapkan “Jazākallāhu khairā” (Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) adalah amalan yang agung, (98) Menangis karena Allah, (99) Memohon mati syahid kepada Allah, (100) Berkumpul ketika makan, (101) Mengenakan pakaian putih, (102) Menyemir uban (dengan warna selain hitam), (103) Menanam tanaman dengan niat baik, memenuhi hajat dan kebutuhan kaum muslimin (lihat no. 65), (104) Memohonkan ampun untuk kaum muslimin yang pria ataupun wanita, (105) Menjaga kehormatan pasangannya (suami istri), (106) Mengharap pahala ketika meruqyah, maksudnya Anda meruqyah dengan gratis, membacakan ruqyah, ruqyah! (107) Menolong anak-anak Anda, (108) Memandikan dan mengkafani jenazah dengan hanya mengharap pahala, (109) Membunuh cicak, (110) Menyegerakan berbuka ketika puasa dan (111) Mengakhirkan makan sahur, (112) Memberikan ucapan selamat kepada seorang muslim atas nikmat yang dia dapatkan, (113) Anda menulis wasiat sesuai syariat, (114) Memberi pakaian kepada seorang muslim, (115) Mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri saat melepasnya, (116) Minum sambil duduk, (117) Men-talqin “Lā ilāha illallāh” kepada orang yang hampir meninggal, (118) Mengawali segala perkara yang baik dengan lafal “Bismillāh”, (119) Merutinkan menggunakan siwak, (120) Melunasi hutang dengan yang lebih baik, (121) Salat Istikhārah, (122) Sujud syukur, (123) Membatalkan sumpah karena alasan yang dibenarkan syariat dengan tetap melakukan kafārahnya, (124) Membantu istri di rumah, (125) Berjalan ke masjid, (126) Salat menghadap sutrah, (127) Memperbagus bacaan al-Quran, (128) Izin sebelum masuk suatu tempat, (129) Menahan (menutup mulut) ketika menguap, (130) Menggemukkan binatang kurban, (131) Duduk setelah Salat Subuh hingga matahari terbit, (132) Mengirimkan hewan sembelihan ke kota Mekkah bagi orang yang tidak berhaji, ini adalah salah satu sunah yang dilupakan, mengirimkan hewan sembelihan ke kota Mekkah bagi orang yang tidak berhaji, seseorang mengirimkan binatang sembelihan ke Mekkah untuk disembelih di sana (133) Memerintahkan istri dan anak untuk melaksanakan salat, (134) Salat dua rakaat ketika masuk rumah dan sebelum keluar rumah, (135) Mengusap wajah dengan telapak tangan ketika terbangun dari tidur untuk Salat Malam kemudian (136) Membaca beberapa ayat terakhir surat Ali Imran, (137) Menyempurnakan wudu, (138) Mendoakan orang yang bersin, (139) Memberi arahan orang yang tanya jalan jika membutuhkan, (140) Mengucapkan “Subḥānal malikil quddūs” tiga kali setelah Salat Witir, (141) Tidur dalam keadaan suci, (142) Menenangkan orang sedang panik, (143) Memberi tempat istirahat bagi musafir, (144) Memberikan wewangian untuk masjid, (145) Menjadi haji pengganti untuk keluarganya dengan cara yang baik, atau untuk keluarga yang di penjara atau yang semisalnya, (146) Membagi-bagikan mushaf al-Quran di masjid-masjid, (147) Menyebarkan ilmu melalui aplikasi, situs web, channel, siaran TV dan radio, dan media-media lainnya, (148) Menyelenggarakan pembelajaran, kajian, dan daurah-daurah ilmiah, (149) Salat ‘Idul Aḍḥā, (150) Meminjamkan pakaian, perhiasan, perabotan, perkakas, atau segala hal yang bermanfaat, (151) Mendirikan lembaga dan yayasan amal, (152) Menanggung kebutuhan orang yang sedang melaksanakan haji, atau (153) Anda membiayai orang pergi berhaji, (154) Meringankan beban penuntut ilmu dan menanggung kebutuhan mereka, (155) Menyusun untuk anak-anak kaum muslimin buku atau aplikasi yang bermanfaat untuk mereka, (156) Menukil ilmu dengan amanah, “Semoga Allah memuliakan orang yang mendengar perkataanku, kemudian ia menjaganya, menghafalnya, dan menyampaikannya pada orang lain.” (HR. Tirmizi), (157) Membela kehormatan kaum muslimin, (158) Mendengarkan Al-Quran, (159) Memberi hadiah dan motivasi dalam ilmu dan kebaikan, (160) Berkasih sayang dengan anak-anak, (161) Mengingatkan orang saat ada momen-momen kebaikan, (162) Menjaga dan menunaikan amanah, (163) Mengobati orang sakit karena Allah, bagi mereka yang ahli dalam hal tersebut, (164) Berbuat baik kepada binatang dan burung. Inilah sejumlah amal kebaikan dan amal saleh. Semoga kita bisa mengamalkan sebagiannya dalam sepuluh hari bulan Dzulhijjah ini. Kita memohon kepada Allah subhānahu wa ta’alā agar menerima amal-amal kita dan menolong kita agar selalu mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya, dan beribadah dengan baik kepada-Nya. =============================================================================== الْحَمْدُ لِلهِ مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ أَحَبُّ إِلَى اللهِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ عَشْرُ ذِي الْحِجَّةِ وَالْأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ كَثِيْرَةٌ جِدًّا وَالْحَمْدُ لِلهِ شَرَعَ اللهُ لَنَا مِنَ الْأَعْمَالِ مَا نَزْدَادُ بِهِ إِيْمَانًا وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَجَنَّاتٍ وَنَعِيمٌ مُقِيمٌ فَتَعَالَوْا بِنَا نَسْتَعْرِضُ الْآنَ طَائِفَةً مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ أَنَا أَسْرُدُهَا وَأَنْتُمْ تَحْفَظُونَ وَتُسَجِّلُونَ فَمِنْهَا الصَّلَاةُ الْفَرِيضَةُ وَالصِّيَامُ النَّافِلَةُ وَعَرَفَةُ وَالصَّدَقَةُ وَالتَّهْلِيلُ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَالتَّكْبِيرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْكَنْزُ – مُتَّفَقٌ عَلَيهِ وَالتَّرْدِيدُ مَعَ الْمُؤَذِّنِ وَالْاِسْتِغْفَارُ وَالدُّعَاءُ وَالصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتِلَاوَةُ الْقُرْآنِ وَتَدَبُّرُهُ وَحِفْظُهُ وَمُدَارَسَتُهُ وَقِرَاءَةُ تَفْسِيرِهِ وَتَعْلِيمُهُ وَخُصُوصًا الْفَاتِحَةَ لِلصِّغَارِ وَالتَّوْبَةُ وَبِرُّ الْوَالِدَيْنِ وَصِلَةُ الرَّحِمِ وَصِلَةُ أَصْدِقَاءِ الْأَبَوَيْنِ وَإِكْرَامُ الضَّيْفِ وَتَشْيِيْعُ الضَّيْفِ يَعْنِي إِذَا خَرَجَ لِيَنْصَرِفَ تَخْرُجُ مَعَهُ وَحُسْنُ الْجِوَارِ وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ وَحُسْنُ الْكَلَامِ وَقِيَامُ اللَّيْلِ وَالْسُّنَنُ الرَّوَاتِبُ وَصَلَاةُ الضُّحَى وَأَذْكَارُ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ وَأَذْكَارُ الْأَحْوَالِ الْمُخْتَلِفَةِ دُخُولُ الْمَسْجِدِ وَالْخُرُوجُ دُخُولُ الْبَيْتِ وَكَذَلِكَ عِنْدَ النَّوْمِ كَثِيرَةٌ النَّوْمُ عَلَى طَهَارَةٍ وَغُسْلُ الْجُمُعَةِ وَالتَّطَيُّبُ لِلْجُمُعَةِ وَالتَّبْكِيرُ وَالدُّنُوُّ مِنَ الْإِمَامِ وَسَدُّ فُرْجَةٍ كُلُّ أَعْمَالٍ صَالِحَةٍ هَذِهِ حَتَّى لَوْ خَطْوَةً خَطْوَةً يَسُدُّ فُرْجَةَ الصَّفِّ وَإِتْمَامُ الصَّفِّ مِنْ طَرَفَيْنِ الْأَوَّلُ فَالْأَوَّلُ وَالتَّبَسُّمُ وَالتَّفَكُّرُ فِي آيَاتِ اللهِ الْكَوْنِيَّةِ الشَّمْسِ وَالْقَمَرِ وَالنُّجُومِ وَاحْتِمَالُ الْأَذَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَالصَّبْرُ عَلَيْهِمْ وَمُعَامَلَتُهُمْ بِالْحُسْنَى وَالرِّفْقُ وَالتَّأَنِّيُّ وَطَلَاقَةُ الْوَجْهِ وَكَظْمُ الْغَيْظِ وَرَدُّ الْغَضَبِ وَإِنْجَازُ الْوَعْدِ وَصَلَاةُ التَّوْبَةِ وَرَكَعَتَا الْوُضُوءِ وَالنَّصِيحَةُ وَتَعْلِيمُ الْجَاهِلِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكِرِ وَنُصْرَةُ الْمَظْلُومِ وَغَضُّ الْبَصَرِ وَزِيَارَةُ الْإِخْوَانِ فِي اللهِ وَحُضُورُ الْجَنَائِزِ وَالتَّعْزِيَةُ الْمُصَابِ وَعِيَادَةُ الْمَرْضَى وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ دَعْوَةِ أَخِيكَ وَمُوَاسَاةُ الْمَحْزُونِ حَتَّى تَنْفَرِدَ أَسَارِيرُهُ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَإِتْيَانُ حِلَقِ الْعِلْمِ فِي الْمَسَاجِدِ وَالتَّرْدِيدُ خَلْفَ الْمُؤَذِّنِ وَإكْرَامُ الْعُلَمَاءِ وَالرَّدُّ عَلَى الشُّبُهَاتِ وَنَشْرُ السُّنَنِ وَالْهَدِيَّةُ وَالْمُصَافَحَةُ لِلهِ وَتَوْقِيرُ الْكَبِيرِ وَقَضَاءُ الدَّيْنِ عَنِ الْمَدِينِ وَإِقْرَاضُ الْمُحْتَاجِ وَإِنْظَارُ الْمُعْسِرِ وَإِسْقَاطُ الدَّينِ أَوِ التَّخْفِيفُ وَالسَّعْيُ فِي سَدَادِ دُيُونِ الْغَارِمِينَ وَسَدَادِ فَوَاتِيرِ الْمُحْتَاجِينَ وَالشَّفَاعَةُ الْحَسَنَةُ وَإِقَالَةُ النَّادِمِ يَعْنِي فِي عَقْدِ البَيْعِ أَوْ عَقْدِ الْإِجَارَةِ أَنْ تَنْسَحِبَ مِنْهُ فَتَسْمَحَ لَهُ مَعَ أَنَّ الْعَقْدَ لَزِمَهُ وَإِمَاطَةُ الْأَذَى وَالتَّسَامُحُ فِي الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ وَالسَّتْرُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ وَكَفَالَةُ الْيَتِيمِ وَالسَّعْيُ عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَقَضَاءُ حَاجَاتِ الْأَرْمَلَةِ وَالْمُعَامَلَاتِ وَبِنَاءُ الْمَسَاجِدِ وَالدِّلَالَةُ عَلَى الْخَيْرِ وَطِبَاعَةُ الْكُتُبِ وَنَشْرُ الْعِلْمِ فِي الشَّبَكَاتِ وَالْوَعْظُ وَسَمَاعُ الْمَوَاعِظِ وَالْإِهْدَاءُ الْفَقِيرِ إِهْدَاءُ الْفَقِيرِ شَاةً لِيُضَحِّيَ بِهَا وَالزَّوَاجُ مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ الْعَظِيمَةِ وَالْإِعَانَةُ عَلَى الزَّوَاجِ وَتَزْوِيجُ الْفَقِيرِ وَالْإِصْلَاحُ بَيْنَ الْمُتَخَاصِمَينِ وَمُصَاحَبَةُ الْأَخْيَارِ وَالْوَقْفُ أَنْ تُوْقِفَ لِلهِ وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وَالْعَفْوُ وَاَنْ تُعِينَ صَانِعًا أَوْ تَصْنَعَ لِأَخْرَقَ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَوِ التَّدْرِيبُ بِالْمَجَّانِيِّ وَتَعْلِيمُ صَنْعَةٍ كَالْبَرْمَجَةِ وَإِدْخَالُ السُّرُورِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ وَمَسْحُ رَأْسِ الْيَتِيمِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَى الوُضُوءِ كُلَّمَا انْتَقَضَ الْوُضُوءُ تَتَوَضَّأُ وَإِعَالَةُ الْبَنَاتِ وَالْأَخَوَاتِ وَالنَّفَقَةُ عَلَى الزَّوْجَةِ وَالْأَوْلَادِ وَإِجَابَةُ الْمَرْأَةِ دَعْوَةَ الزَّوْجِ لِلْفِرَاشِ وَطَاعَتُهَا لَهُ وَخِدْمَةُ بَيْتِهِ وَتَنْظِيفُ الْمَسَاجِدِ وَسُقْيُ الْمَاءِ بِجَمِيعِ أَنْوَاعِ سِقَايَاتِ الْمَاءِ حَفْرِ بِئْرٍ إِجْرَاءِ النَّهْرِ وَضْعِ الْبَرَّادِ وَشُكْرُ الْمَعْرُوفِ وَمُكَافَأَةُ فَاعِلِهِ وَالدُّعَاءُ لَهُ إِذَا صَنَعَ لَكَ مَعْرُوفًا فَجَزَاكَ اللهُ خَيْرًا هَذَا عَمَلٌ خَيْرٌ عَظِيمٌ وَالْبُكَاءُ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَسُؤَالُ اللهِ الشَّهَادَةَ وَالْاِجْتِمَاعُ عَلَى الطَّعَامِ وَلُبْسُ الْبَيَاضِ وَصِبْغُ الشَّيْبِ وَغَرْسُ الزَّرْعِ بِنِيَّةٍ حَسَنَةٍ وَقَضَاءُ حَوَائِجِ الْمُسْلِمِينَ وَالْاِسْتِغْفَارُ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَإِعْفَافُ الزَّوْجَةِ وَالْاِحْتِسَابُ فِي رُقِيَّةٍ تَرْقِي مَجَّانًا رُقْيَةٌ رُقْيَةٌ وَتُعَوِّلُ أَوْلَادَكَ وَتَغْسِيلُ الْمَوْتَى وَتَكْفينُهُمُ احْتِسَابًا وَقَتْلُ الْأَوْزَاغِ وَتَعْجِيلُ الْفِطْرِ فِي الصِّيَامِ وَتَأْخِيرُ السُّحُورِ وَتَهْنِئَةُ الْمُسْلِمِ عَلَى النِّعْمَةِ تَحْصُلُ لَهُ وَكِتَابَةُ وَصِيَّتِكَ بِحَقٍّ وَكِسْوَةُ الْمُسْلِمِ تَنَعُّلُ بِالْيَمِينِ وَالْخَلَعُ بِالشِّمَالِ وَالشُّرْبُ قَاعِدًا وَالتَّلْقِينُ الْمُحْتَضَرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَالْبَدْءُ بِبسْمِ اللهِ فِي الْأُمُورِ وَالْحِرْصُ عَلَى السِّوَاكِ وَرَدُّ الْقَرْضِ بِأَحْسَنَ وَصَلَاةُ الِاسْتِخَارَةِ وَسُجُودُ الشُّكْرِ وَالْعُدُولُ عَنِ الْيَمِينِ وَالْقَسَمِ لِلْمَصْلَحَةِ الشَّرْعِيَّةِ مَعَ إِخْرَاجِ الكَفَّارَةِ وَمُعَاوَنَةُ الْأَهْلِ فِي الْمَنْزِلِ وَالْمَشْيُ إِلَى الْمَسَاجِدِ والصَّلَاةُ إِلَى السُّتْرَةِ وَتَحْسِينُ الصَّوْتِ فِي الْقُرْآنِ وَالْاِسْتِئْذَانُ قَبْلَ الدُّخُولِ وَرَدُّ التَّثَاؤُبِ وَتَسْمِينُ الْأَضَاحِي وَالْجُلُوسُ بَعْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ إِلَى ارْتِفَاعِ الشَّمْسِ وَإِرْسَالُ الهَدْيِ إِلَى مَكَّةَ لِغَيْرِ الْحَاجِّ هَذِهِ مِنَ السُّنَّةِ المَنْسِيَّةِ يَعْنِي إِرْسَالُ الهَدْيِ إِلَى مَكَّةَ لِغَيْرِ الْحَاجِّ يُرْسَلُ إِلَى مَكَّةَ الهَدْيُ يُذْبَحُ هُنَاكَ وَأَمْرُ الْأَهْلِ وَالْأَوْلَادِ بِالصَّلَاةِ وَصَلَاةُ رَكْعَتَيْنِ عِنْدَ دُخُولِ الْمَنْزِلِ وَقَبْلَ الْخُرُوجِ مِنْهُ وَمَسْحُ الْوَجْهِ بِالْيَدِ عِنْدَ الْقِيَامِ مِنَ النَّوْمِ لِصَلَاةِ اللَّيْلِ وَتِلَاوَةُ أَوَاخِرِ سُورَةِ آلِ عِمْرَانَ وَإِسْبَاغُ الْوُضُوءِ وتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ وَإِرْشَادُ الْمُسْتَدِلِّ عَلَى الْحَاجَةِ وَقَوْلُ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثًا بَعْدَ رَكْعَةِ الْوِتْرِ وَالنَّوْمُ عَلَى طَهَارَةٍ وَمُؤَانَسَةُ الْمُسْتَوْحِشِ وَإِيوَاءُ الْغَرِيبِ وَتَبْخِيرُ الْمَسَاجِدِ وَتَطْيِيبُهَا وَخِلَافَاتُ الْحَاجِّ فِي أَهْلِهِ بِخَيْرٍ كَذَلِكَ أَهَالِي السُّجَنَاءِ وَنَحْوِهِمْ وَتَوْزِيعُ الْمَصَاحِفِ فِي الْمَسَاجِدِ نَشْرُ الْعِلْمِ فِي التَّطْبِيقَاتِ وَالْمَوَاقِعِ وَالْقَنَوَاتِ وَالإِذَاعَاتِ وَسَائِرِ الْوَسَائِلِ إِقَامَةُ الدُّرُوسِ وَالْمُحَاضَرَاتِ وَالدَّوْرَاتِ الْعِلْمِيَّةِ وَصَلَاةُ الْعِيدِ إِعَارَةُ الثِّيَابِ وَالْحُلِيِّ وَالْآنِيَةِ وَالْأَجْهِزَةِ وَكُلِّ مَا يَنْفَعُ إِقَامَةُ الْجَمْعِيَّاتِ الْخَيْرِيَّةِ وَالْمُؤَسَّسَاتِ الْخَيْرِيَّةِ التَّكَفُّلُ بِنَفَقَةِ الْحُجَّاجِ أَوْ حَاجُّ يَحُجُّ عَلَى نَفَقَتِكَ تَفْرِيغُ طَلَبَةِ الْعِلْمِ وَالْقِيَامُ بِنَفَقَاتِهِمْ إِعْدَادُ الْكُتُبِ وَالْبَرَامِجِ لِأَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ النَّافِعَةِ لَهُمْ نَقْلُ الْعِلْمِ بِأَمَانَةٍ نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا وَحَفِظَهَا وَبَلَّغَهَا – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ الدِّفَاعُ عَنْ أَعْرَاضِ الْمُسْلِمِينَ سَمَاعُ الْقُرْآنِ الْجَوَائِزُ وَالتَّشْجِيعُ فِي الْعِلْمِ وَالْخَيْرِ مُلَاطَفَةُ الصِّبْيَانِ التَّذْكِيرُ بِمُنَاسَبَاتِ الْخَيْرِ حِفْظُ الْأَمَانَاتِ وأَدَائُهَا مُعَالَجَةُ الْمَرْضَى لِمَنْ يُحْسِنُ ذَلِكَ احْتِسَابًا وَالْإِحْسَانُ إِلَى الْبَهَائِمِ وَالطُّيُورِ فَهَذِهِ طَائِفَةٌ مِنَ الْأَعْمَالِ الْخَيْرِيَّةِ الصَّالِحَةِ لَعَلَّنَا نَقُومُ بِبَعْضِهَا فِي هَذِهِ الْعَشْرِ نَسْأَلُ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يَتَقَبَّلَ مِنَّا وَأَنْ يُعِينَنَا عَلَى ذِكْرِهِ وَشُكْرِهِ وَحُسْنِ عِبَادَتِهِ

Mau Bahagia Dunia & Akhirat? Lakukan Amalan Ini! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr

Mau Bahagia Dunia & Akhirat? Lakukan Amalan Ini! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr Dan salah satu faedah dari kisah ini bahwa takwa kepada Allah dan menjalankan tuntutan iman termasuk sebab-sebab untuk meraih kenikmatan dunia, keturunan yang banyak, rezeki, dan kekuatan tubuh. Faedah ini dapat diambil dari kisah Nabi Nuh dalam surat Nuh ketika beliau menyeru kaumnya untuk beriman, taat, menjadi pengikutnya, dan senantiasa memohon ampun. Beliau berkata kepada kaumnya dalam seruan ini: “Maka aku berkata, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian karena sungguh Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirim hujan dari langit bagi kalian, dan memperbanyak harta dan keturunan kalian, dan menciptakan kebun-kebun bagi kalian serta menciptakan sungai-sungai bagi kalian.” Dan menciptakan bagi kalian kebun-kebun serta menciptakan bagi kalian sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Dan disebutkan dalam kisah tentang seruan Nabi Hud kepada kaum Tsamud: “Dan wahai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhan kalian dan bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan mengirim hujan lebat dari langit bagi kalian, dan menambah kekuatan atas kekuatan yang telah kalian miliki Dan janganlah kalian berpaling sebagai orang-orang berdosa.” (QS. Hud: 52) FAEDAH: Inilah salah satu faedah yang dapat diambil dari kisah-kisah para Nabi, bahwa (1) IMAN (2) TAAT (TAKWA) (3) ISTIGHFAR YANG TERUS-MENERUS, dan (4) TAUBAT KEPADA ALLAH ‘AZZA WA JALLA dapat membuahkan kenikmatan dunia yang baik. Seperti keturunan yang banyak, rezeki yang baik, dan kekuatan badan. Kekuatan badan. Kekuatan badan berkat ketaatan. Ibnu al-Qayyim rahmatullahi ‘alaihi pernah menyebutkan kisah menakjubkan tentang Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Ibnu al-Qayyim berkata: Beliau (Ibnu Taimiyah) selalu duduk di tempat shalatnya hingga waktu dhuha untuk berzikir. Ibnu Taimiyah selalu duduk di tempat shalatnya hingga waktu dhuha untuk berzikir. Dan aku pernah bertanya tentang ini kepada beliau. Maka beliau menjawab: “Ini adalah kekuatanku, jika aku tidak melakukannya maka badanku menjadi lemah.” “Jika aku tidak melakukannya maka badanku menjadi lemah.” Kekuatan di waktu pagi -subhanallah- itu adalah, itu adalah waktu turunnya keberkahan dan rezeki, dan waktu turunnya kebaikan-kebaikan, dan di waktu itu untuk mencari kekuatan, kemaslahatan, dan lainnya. Konsistensi seorang mukmin dalam menjaga waktu ini untuk berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjadi kekuatan dan kesehatan baginya, serta semangat hidup, dan berbagai kebaikan dunia dan kebaikan akhirat yang agung sekali. Maka ketakwaan kepada Allah dan melaksanakan kewajiban agama merupakan bagian dari sebab-sebab untuk meraih dunia, keturunan yang banyak, rezeki, dan badan yang kuat. Meskipun perkara itu juga memiliki sebab-sebab yang lain. Yakni hal-hal ini juga memiliki sebab lain seperti obat-obatan, olahraga, dan lainnya; ini dapat menjadi sebab. Namun hal tersebut tidak seperti kesehatan seseorang yang terbangun atas dasar apa? Atas dasar IMAN dan atas penjagaan anggota tubuh dengan KETAATAN kepada Allah ar-Rahman Subhanahu wa Ta’ala. Ini yang berhubungan dengan perkara dunia. Adapun perkara akhirat, penulis berkata: Dan ini merupakan sebab satu-satunya. TAKWA dan IMAN adalah sebab satu-satunya yang tidak ada sebab selainnya dalam meraih kenikmatan akhirat dan keselamatan dari siksa neraka. Makna yang disebutkan disini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat al-Isra’. “Barangsiapa yang beramal shalih baik itu lelaki atau perempuan, sedang ia dalam keadaan beriman; maka Kami akan menghidupkannya dengan kehidupan yang baik, dan Kami akan membalasnya dengan balasan yang lebih baik daripada yang mereka kerjakan.” Demikian. ================================================================================ وَمِنْهَا أَيْ فَوَائِدُ هَذِهِ الْقِصَّةِ أَنَّ تَقْوَى اللهِ وَالْقِيَامَ بِوَاجِبَاتِ الْإِيمَانِ مِنْ جُمْلَةِ الْأَسْبَابِ الَّتِي تُنَالُ بِهَا الدُّنْيَا وَكَثْرَةُ الْأَوْلَادِ وَالرِّزْقُ وَقُوَّةُ الْأَبْدَانِ وَهَذَا مُسْتَفَادٌ مِنْ قِصَّةِ نُوْحٍ فِي سُورَةِ نُوحٍ لَمَّا دَعَاهُمْ إِلَى الْإِيْمَانِ وَالطَّاعَةِ وَاتِّبَاعِهِ وَمُلَازَمَةِ الِاسْتِغْفَارِ قَالَ لَهُمْ فِي سِيَاقِ هَذِهِ الدَّعْوَةِ فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدِكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِيْنَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا وَفِي دَعْوَةِ ثَمُوْدَ لِقَوْمِهِ وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُم قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوا مُجْرِمِيْنَ فَهَذَا مِمَّا يُسْتَفَادُ مِنْ قَصَصِ الْأَنْبِيَاءِ أَنَّ الْإِيمَانَ وَالطَّاعَةَ وَلُزُومَ الِاسْتِغْفَارِ وَالتَّوْبَةَ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يُثْمِرُ يُثْمِرُ الْمُتْعَةَ الطَّيِّبَةَ الْحَسَنَةَ الدُّنْيَوِيَّةَ كَثْرَةُ الْأَوْلَادِ الرِّزْقُ الطَّيِّبُ قُوَّةُ الْبَدَنِ قُوَّةُ الْبَدَنِ. قُوَّةُ الْبَدَنِ بِالطَّاعَةِ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ يَذْكُرُ قِصَّةً عَجِيبَةً لِشَيْخِ الْإِسْلَامِ يَقُولُ كَانَ يَجْلِسُ فِي مُصَلَّاهُ إِلَى الضُّحَى يَذْكُرُ اللهَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ يَجْلِسُ فِي مُصَلَّاهُ إِلَى الضُّحَى يَذْكُرُ اللهَ فَكُنْتُ أَقُولُ لَهُ فِي ذَلِكَ فَيَقُولُ هَذِه قُوَّتِي لَوْ لَمْ أَفْعَلْ ذَلِكَ يَضْعُفُ بَدَنِي وَلَوْ لَمْ أَفْعَلْ ذَلِكَ يَضْعُفُ بَدَنِي قُوَّةُ الصَّبَاحِ سُبْحَانَ اللهِ هُوَ هُوَ الْوَقْتُ الَّذِي تَتَنَزَّلُ فِيهِ الْبَرَكَاتُ وَالْأَرْزَاقُ وَتَتَنَزَّلُ فِيهِ الْخَيْرَاتُ وَتُكْتَسَبُ فِيهِ الْقُوَّةُ وَالْمَصَالِحُ وَغَيْرُ ذَلِكَ وَمُلَازَمَةُ الْمُؤْمِنِ لِحِفْظِ هَذَا الْوَقْتِ بِذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا قُوَّةٌ لَهُ وَصِحَّةٌ نَشَاطٌ خَيْرَاتٌ دُنْيَوِيَّةٌ وَخَيْرَاتٌ أُخْرَوِيَّةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا فَتَقْوَى اللهِ وَالْقِيَامُ بِالْوَاجِبَاتِ الدِّينِيَّةِ مِنْ جُمْلَةِ الْأَسْبَابِ الَّتِي تُنَالُ بِهَا الدُّنْيَا وَكَثْرَةُ الْأَوْلَادِ وَالرِّزْقُ وَقُوَّةُ الْأَبْدَانِ وَإِنْ كَانَ لِذَلِكَ أَيْضًا أَسْبَابٌ أُخْرَى يَعْنِي هَذِهِ الْأَشْيَاءُ لَهَا أَسْبَابٌ مِثْلُ بَعْضِ الْأَدْوِيَةِ مِثْلُ بَعْضِ الْمُمَارَسَاتِ الرِّيَاضِيَّةِ مِثْلُ أَشْيَاءِ تُنَالُ لَكِنْ لَيْسَتْ مِثْلَ عَافِيَةِ الْمَرْءِ الَّتِي بَنَاهَا عَلَى مَاذَا؟ عَلَى الْإِيمَانِ وَعَلَى حِفْظِ الْجَوَارِحِ فِي طَاعَةِ الرَّحْمَنِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِالدُّنْيَا أَمَّا أَمْرُ الْآخِرَةِ يَقُولُ وَهِيَ السَّبَبُ الْوَحِيدُ التَّقْوَى وَالْإِيمَانُ هِيَ السَّبَبُ الْوَحِيدُ الَّذِي لَيْسَ هُنَاكَ سَبَبٌ سِوَاهُ فِي نَيْلِ الْآخِرَةِ وَالسَّلَامَةِ مِنْ عِقَابِهَا وَالْمَعْنَى الَّذِي ذُكِرَ هُنَا يَدُلُّ عَلَيْهِ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي سُورَةِ الْإِسْرَاءِ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ نَعَمْ

Mau Bahagia Dunia & Akhirat? Lakukan Amalan Ini! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr

Mau Bahagia Dunia & Akhirat? Lakukan Amalan Ini! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr Dan salah satu faedah dari kisah ini bahwa takwa kepada Allah dan menjalankan tuntutan iman termasuk sebab-sebab untuk meraih kenikmatan dunia, keturunan yang banyak, rezeki, dan kekuatan tubuh. Faedah ini dapat diambil dari kisah Nabi Nuh dalam surat Nuh ketika beliau menyeru kaumnya untuk beriman, taat, menjadi pengikutnya, dan senantiasa memohon ampun. Beliau berkata kepada kaumnya dalam seruan ini: “Maka aku berkata, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian karena sungguh Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirim hujan dari langit bagi kalian, dan memperbanyak harta dan keturunan kalian, dan menciptakan kebun-kebun bagi kalian serta menciptakan sungai-sungai bagi kalian.” Dan menciptakan bagi kalian kebun-kebun serta menciptakan bagi kalian sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Dan disebutkan dalam kisah tentang seruan Nabi Hud kepada kaum Tsamud: “Dan wahai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhan kalian dan bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan mengirim hujan lebat dari langit bagi kalian, dan menambah kekuatan atas kekuatan yang telah kalian miliki Dan janganlah kalian berpaling sebagai orang-orang berdosa.” (QS. Hud: 52) FAEDAH: Inilah salah satu faedah yang dapat diambil dari kisah-kisah para Nabi, bahwa (1) IMAN (2) TAAT (TAKWA) (3) ISTIGHFAR YANG TERUS-MENERUS, dan (4) TAUBAT KEPADA ALLAH ‘AZZA WA JALLA dapat membuahkan kenikmatan dunia yang baik. Seperti keturunan yang banyak, rezeki yang baik, dan kekuatan badan. Kekuatan badan. Kekuatan badan berkat ketaatan. Ibnu al-Qayyim rahmatullahi ‘alaihi pernah menyebutkan kisah menakjubkan tentang Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Ibnu al-Qayyim berkata: Beliau (Ibnu Taimiyah) selalu duduk di tempat shalatnya hingga waktu dhuha untuk berzikir. Ibnu Taimiyah selalu duduk di tempat shalatnya hingga waktu dhuha untuk berzikir. Dan aku pernah bertanya tentang ini kepada beliau. Maka beliau menjawab: “Ini adalah kekuatanku, jika aku tidak melakukannya maka badanku menjadi lemah.” “Jika aku tidak melakukannya maka badanku menjadi lemah.” Kekuatan di waktu pagi -subhanallah- itu adalah, itu adalah waktu turunnya keberkahan dan rezeki, dan waktu turunnya kebaikan-kebaikan, dan di waktu itu untuk mencari kekuatan, kemaslahatan, dan lainnya. Konsistensi seorang mukmin dalam menjaga waktu ini untuk berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjadi kekuatan dan kesehatan baginya, serta semangat hidup, dan berbagai kebaikan dunia dan kebaikan akhirat yang agung sekali. Maka ketakwaan kepada Allah dan melaksanakan kewajiban agama merupakan bagian dari sebab-sebab untuk meraih dunia, keturunan yang banyak, rezeki, dan badan yang kuat. Meskipun perkara itu juga memiliki sebab-sebab yang lain. Yakni hal-hal ini juga memiliki sebab lain seperti obat-obatan, olahraga, dan lainnya; ini dapat menjadi sebab. Namun hal tersebut tidak seperti kesehatan seseorang yang terbangun atas dasar apa? Atas dasar IMAN dan atas penjagaan anggota tubuh dengan KETAATAN kepada Allah ar-Rahman Subhanahu wa Ta’ala. Ini yang berhubungan dengan perkara dunia. Adapun perkara akhirat, penulis berkata: Dan ini merupakan sebab satu-satunya. TAKWA dan IMAN adalah sebab satu-satunya yang tidak ada sebab selainnya dalam meraih kenikmatan akhirat dan keselamatan dari siksa neraka. Makna yang disebutkan disini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat al-Isra’. “Barangsiapa yang beramal shalih baik itu lelaki atau perempuan, sedang ia dalam keadaan beriman; maka Kami akan menghidupkannya dengan kehidupan yang baik, dan Kami akan membalasnya dengan balasan yang lebih baik daripada yang mereka kerjakan.” Demikian. ================================================================================ وَمِنْهَا أَيْ فَوَائِدُ هَذِهِ الْقِصَّةِ أَنَّ تَقْوَى اللهِ وَالْقِيَامَ بِوَاجِبَاتِ الْإِيمَانِ مِنْ جُمْلَةِ الْأَسْبَابِ الَّتِي تُنَالُ بِهَا الدُّنْيَا وَكَثْرَةُ الْأَوْلَادِ وَالرِّزْقُ وَقُوَّةُ الْأَبْدَانِ وَهَذَا مُسْتَفَادٌ مِنْ قِصَّةِ نُوْحٍ فِي سُورَةِ نُوحٍ لَمَّا دَعَاهُمْ إِلَى الْإِيْمَانِ وَالطَّاعَةِ وَاتِّبَاعِهِ وَمُلَازَمَةِ الِاسْتِغْفَارِ قَالَ لَهُمْ فِي سِيَاقِ هَذِهِ الدَّعْوَةِ فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدِكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِيْنَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا وَفِي دَعْوَةِ ثَمُوْدَ لِقَوْمِهِ وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُم قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوا مُجْرِمِيْنَ فَهَذَا مِمَّا يُسْتَفَادُ مِنْ قَصَصِ الْأَنْبِيَاءِ أَنَّ الْإِيمَانَ وَالطَّاعَةَ وَلُزُومَ الِاسْتِغْفَارِ وَالتَّوْبَةَ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يُثْمِرُ يُثْمِرُ الْمُتْعَةَ الطَّيِّبَةَ الْحَسَنَةَ الدُّنْيَوِيَّةَ كَثْرَةُ الْأَوْلَادِ الرِّزْقُ الطَّيِّبُ قُوَّةُ الْبَدَنِ قُوَّةُ الْبَدَنِ. قُوَّةُ الْبَدَنِ بِالطَّاعَةِ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ يَذْكُرُ قِصَّةً عَجِيبَةً لِشَيْخِ الْإِسْلَامِ يَقُولُ كَانَ يَجْلِسُ فِي مُصَلَّاهُ إِلَى الضُّحَى يَذْكُرُ اللهَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ يَجْلِسُ فِي مُصَلَّاهُ إِلَى الضُّحَى يَذْكُرُ اللهَ فَكُنْتُ أَقُولُ لَهُ فِي ذَلِكَ فَيَقُولُ هَذِه قُوَّتِي لَوْ لَمْ أَفْعَلْ ذَلِكَ يَضْعُفُ بَدَنِي وَلَوْ لَمْ أَفْعَلْ ذَلِكَ يَضْعُفُ بَدَنِي قُوَّةُ الصَّبَاحِ سُبْحَانَ اللهِ هُوَ هُوَ الْوَقْتُ الَّذِي تَتَنَزَّلُ فِيهِ الْبَرَكَاتُ وَالْأَرْزَاقُ وَتَتَنَزَّلُ فِيهِ الْخَيْرَاتُ وَتُكْتَسَبُ فِيهِ الْقُوَّةُ وَالْمَصَالِحُ وَغَيْرُ ذَلِكَ وَمُلَازَمَةُ الْمُؤْمِنِ لِحِفْظِ هَذَا الْوَقْتِ بِذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا قُوَّةٌ لَهُ وَصِحَّةٌ نَشَاطٌ خَيْرَاتٌ دُنْيَوِيَّةٌ وَخَيْرَاتٌ أُخْرَوِيَّةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا فَتَقْوَى اللهِ وَالْقِيَامُ بِالْوَاجِبَاتِ الدِّينِيَّةِ مِنْ جُمْلَةِ الْأَسْبَابِ الَّتِي تُنَالُ بِهَا الدُّنْيَا وَكَثْرَةُ الْأَوْلَادِ وَالرِّزْقُ وَقُوَّةُ الْأَبْدَانِ وَإِنْ كَانَ لِذَلِكَ أَيْضًا أَسْبَابٌ أُخْرَى يَعْنِي هَذِهِ الْأَشْيَاءُ لَهَا أَسْبَابٌ مِثْلُ بَعْضِ الْأَدْوِيَةِ مِثْلُ بَعْضِ الْمُمَارَسَاتِ الرِّيَاضِيَّةِ مِثْلُ أَشْيَاءِ تُنَالُ لَكِنْ لَيْسَتْ مِثْلَ عَافِيَةِ الْمَرْءِ الَّتِي بَنَاهَا عَلَى مَاذَا؟ عَلَى الْإِيمَانِ وَعَلَى حِفْظِ الْجَوَارِحِ فِي طَاعَةِ الرَّحْمَنِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِالدُّنْيَا أَمَّا أَمْرُ الْآخِرَةِ يَقُولُ وَهِيَ السَّبَبُ الْوَحِيدُ التَّقْوَى وَالْإِيمَانُ هِيَ السَّبَبُ الْوَحِيدُ الَّذِي لَيْسَ هُنَاكَ سَبَبٌ سِوَاهُ فِي نَيْلِ الْآخِرَةِ وَالسَّلَامَةِ مِنْ عِقَابِهَا وَالْمَعْنَى الَّذِي ذُكِرَ هُنَا يَدُلُّ عَلَيْهِ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي سُورَةِ الْإِسْرَاءِ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ نَعَمْ
Mau Bahagia Dunia & Akhirat? Lakukan Amalan Ini! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr Dan salah satu faedah dari kisah ini bahwa takwa kepada Allah dan menjalankan tuntutan iman termasuk sebab-sebab untuk meraih kenikmatan dunia, keturunan yang banyak, rezeki, dan kekuatan tubuh. Faedah ini dapat diambil dari kisah Nabi Nuh dalam surat Nuh ketika beliau menyeru kaumnya untuk beriman, taat, menjadi pengikutnya, dan senantiasa memohon ampun. Beliau berkata kepada kaumnya dalam seruan ini: “Maka aku berkata, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian karena sungguh Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirim hujan dari langit bagi kalian, dan memperbanyak harta dan keturunan kalian, dan menciptakan kebun-kebun bagi kalian serta menciptakan sungai-sungai bagi kalian.” Dan menciptakan bagi kalian kebun-kebun serta menciptakan bagi kalian sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Dan disebutkan dalam kisah tentang seruan Nabi Hud kepada kaum Tsamud: “Dan wahai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhan kalian dan bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan mengirim hujan lebat dari langit bagi kalian, dan menambah kekuatan atas kekuatan yang telah kalian miliki Dan janganlah kalian berpaling sebagai orang-orang berdosa.” (QS. Hud: 52) FAEDAH: Inilah salah satu faedah yang dapat diambil dari kisah-kisah para Nabi, bahwa (1) IMAN (2) TAAT (TAKWA) (3) ISTIGHFAR YANG TERUS-MENERUS, dan (4) TAUBAT KEPADA ALLAH ‘AZZA WA JALLA dapat membuahkan kenikmatan dunia yang baik. Seperti keturunan yang banyak, rezeki yang baik, dan kekuatan badan. Kekuatan badan. Kekuatan badan berkat ketaatan. Ibnu al-Qayyim rahmatullahi ‘alaihi pernah menyebutkan kisah menakjubkan tentang Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Ibnu al-Qayyim berkata: Beliau (Ibnu Taimiyah) selalu duduk di tempat shalatnya hingga waktu dhuha untuk berzikir. Ibnu Taimiyah selalu duduk di tempat shalatnya hingga waktu dhuha untuk berzikir. Dan aku pernah bertanya tentang ini kepada beliau. Maka beliau menjawab: “Ini adalah kekuatanku, jika aku tidak melakukannya maka badanku menjadi lemah.” “Jika aku tidak melakukannya maka badanku menjadi lemah.” Kekuatan di waktu pagi -subhanallah- itu adalah, itu adalah waktu turunnya keberkahan dan rezeki, dan waktu turunnya kebaikan-kebaikan, dan di waktu itu untuk mencari kekuatan, kemaslahatan, dan lainnya. Konsistensi seorang mukmin dalam menjaga waktu ini untuk berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjadi kekuatan dan kesehatan baginya, serta semangat hidup, dan berbagai kebaikan dunia dan kebaikan akhirat yang agung sekali. Maka ketakwaan kepada Allah dan melaksanakan kewajiban agama merupakan bagian dari sebab-sebab untuk meraih dunia, keturunan yang banyak, rezeki, dan badan yang kuat. Meskipun perkara itu juga memiliki sebab-sebab yang lain. Yakni hal-hal ini juga memiliki sebab lain seperti obat-obatan, olahraga, dan lainnya; ini dapat menjadi sebab. Namun hal tersebut tidak seperti kesehatan seseorang yang terbangun atas dasar apa? Atas dasar IMAN dan atas penjagaan anggota tubuh dengan KETAATAN kepada Allah ar-Rahman Subhanahu wa Ta’ala. Ini yang berhubungan dengan perkara dunia. Adapun perkara akhirat, penulis berkata: Dan ini merupakan sebab satu-satunya. TAKWA dan IMAN adalah sebab satu-satunya yang tidak ada sebab selainnya dalam meraih kenikmatan akhirat dan keselamatan dari siksa neraka. Makna yang disebutkan disini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat al-Isra’. “Barangsiapa yang beramal shalih baik itu lelaki atau perempuan, sedang ia dalam keadaan beriman; maka Kami akan menghidupkannya dengan kehidupan yang baik, dan Kami akan membalasnya dengan balasan yang lebih baik daripada yang mereka kerjakan.” Demikian. ================================================================================ وَمِنْهَا أَيْ فَوَائِدُ هَذِهِ الْقِصَّةِ أَنَّ تَقْوَى اللهِ وَالْقِيَامَ بِوَاجِبَاتِ الْإِيمَانِ مِنْ جُمْلَةِ الْأَسْبَابِ الَّتِي تُنَالُ بِهَا الدُّنْيَا وَكَثْرَةُ الْأَوْلَادِ وَالرِّزْقُ وَقُوَّةُ الْأَبْدَانِ وَهَذَا مُسْتَفَادٌ مِنْ قِصَّةِ نُوْحٍ فِي سُورَةِ نُوحٍ لَمَّا دَعَاهُمْ إِلَى الْإِيْمَانِ وَالطَّاعَةِ وَاتِّبَاعِهِ وَمُلَازَمَةِ الِاسْتِغْفَارِ قَالَ لَهُمْ فِي سِيَاقِ هَذِهِ الدَّعْوَةِ فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدِكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِيْنَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا وَفِي دَعْوَةِ ثَمُوْدَ لِقَوْمِهِ وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُم قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوا مُجْرِمِيْنَ فَهَذَا مِمَّا يُسْتَفَادُ مِنْ قَصَصِ الْأَنْبِيَاءِ أَنَّ الْإِيمَانَ وَالطَّاعَةَ وَلُزُومَ الِاسْتِغْفَارِ وَالتَّوْبَةَ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يُثْمِرُ يُثْمِرُ الْمُتْعَةَ الطَّيِّبَةَ الْحَسَنَةَ الدُّنْيَوِيَّةَ كَثْرَةُ الْأَوْلَادِ الرِّزْقُ الطَّيِّبُ قُوَّةُ الْبَدَنِ قُوَّةُ الْبَدَنِ. قُوَّةُ الْبَدَنِ بِالطَّاعَةِ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ يَذْكُرُ قِصَّةً عَجِيبَةً لِشَيْخِ الْإِسْلَامِ يَقُولُ كَانَ يَجْلِسُ فِي مُصَلَّاهُ إِلَى الضُّحَى يَذْكُرُ اللهَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ يَجْلِسُ فِي مُصَلَّاهُ إِلَى الضُّحَى يَذْكُرُ اللهَ فَكُنْتُ أَقُولُ لَهُ فِي ذَلِكَ فَيَقُولُ هَذِه قُوَّتِي لَوْ لَمْ أَفْعَلْ ذَلِكَ يَضْعُفُ بَدَنِي وَلَوْ لَمْ أَفْعَلْ ذَلِكَ يَضْعُفُ بَدَنِي قُوَّةُ الصَّبَاحِ سُبْحَانَ اللهِ هُوَ هُوَ الْوَقْتُ الَّذِي تَتَنَزَّلُ فِيهِ الْبَرَكَاتُ وَالْأَرْزَاقُ وَتَتَنَزَّلُ فِيهِ الْخَيْرَاتُ وَتُكْتَسَبُ فِيهِ الْقُوَّةُ وَالْمَصَالِحُ وَغَيْرُ ذَلِكَ وَمُلَازَمَةُ الْمُؤْمِنِ لِحِفْظِ هَذَا الْوَقْتِ بِذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا قُوَّةٌ لَهُ وَصِحَّةٌ نَشَاطٌ خَيْرَاتٌ دُنْيَوِيَّةٌ وَخَيْرَاتٌ أُخْرَوِيَّةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا فَتَقْوَى اللهِ وَالْقِيَامُ بِالْوَاجِبَاتِ الدِّينِيَّةِ مِنْ جُمْلَةِ الْأَسْبَابِ الَّتِي تُنَالُ بِهَا الدُّنْيَا وَكَثْرَةُ الْأَوْلَادِ وَالرِّزْقُ وَقُوَّةُ الْأَبْدَانِ وَإِنْ كَانَ لِذَلِكَ أَيْضًا أَسْبَابٌ أُخْرَى يَعْنِي هَذِهِ الْأَشْيَاءُ لَهَا أَسْبَابٌ مِثْلُ بَعْضِ الْأَدْوِيَةِ مِثْلُ بَعْضِ الْمُمَارَسَاتِ الرِّيَاضِيَّةِ مِثْلُ أَشْيَاءِ تُنَالُ لَكِنْ لَيْسَتْ مِثْلَ عَافِيَةِ الْمَرْءِ الَّتِي بَنَاهَا عَلَى مَاذَا؟ عَلَى الْإِيمَانِ وَعَلَى حِفْظِ الْجَوَارِحِ فِي طَاعَةِ الرَّحْمَنِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِالدُّنْيَا أَمَّا أَمْرُ الْآخِرَةِ يَقُولُ وَهِيَ السَّبَبُ الْوَحِيدُ التَّقْوَى وَالْإِيمَانُ هِيَ السَّبَبُ الْوَحِيدُ الَّذِي لَيْسَ هُنَاكَ سَبَبٌ سِوَاهُ فِي نَيْلِ الْآخِرَةِ وَالسَّلَامَةِ مِنْ عِقَابِهَا وَالْمَعْنَى الَّذِي ذُكِرَ هُنَا يَدُلُّ عَلَيْهِ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي سُورَةِ الْإِسْرَاءِ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ نَعَمْ


Mau Bahagia Dunia & Akhirat? Lakukan Amalan Ini! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr Dan salah satu faedah dari kisah ini bahwa takwa kepada Allah dan menjalankan tuntutan iman termasuk sebab-sebab untuk meraih kenikmatan dunia, keturunan yang banyak, rezeki, dan kekuatan tubuh. Faedah ini dapat diambil dari kisah Nabi Nuh dalam surat Nuh ketika beliau menyeru kaumnya untuk beriman, taat, menjadi pengikutnya, dan senantiasa memohon ampun. Beliau berkata kepada kaumnya dalam seruan ini: “Maka aku berkata, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian karena sungguh Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirim hujan dari langit bagi kalian, dan memperbanyak harta dan keturunan kalian, dan menciptakan kebun-kebun bagi kalian serta menciptakan sungai-sungai bagi kalian.” Dan menciptakan bagi kalian kebun-kebun serta menciptakan bagi kalian sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Dan disebutkan dalam kisah tentang seruan Nabi Hud kepada kaum Tsamud: “Dan wahai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhan kalian dan bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan mengirim hujan lebat dari langit bagi kalian, dan menambah kekuatan atas kekuatan yang telah kalian miliki Dan janganlah kalian berpaling sebagai orang-orang berdosa.” (QS. Hud: 52) FAEDAH: Inilah salah satu faedah yang dapat diambil dari kisah-kisah para Nabi, bahwa (1) IMAN (2) TAAT (TAKWA) (3) ISTIGHFAR YANG TERUS-MENERUS, dan (4) TAUBAT KEPADA ALLAH ‘AZZA WA JALLA dapat membuahkan kenikmatan dunia yang baik. Seperti keturunan yang banyak, rezeki yang baik, dan kekuatan badan. Kekuatan badan. Kekuatan badan berkat ketaatan. Ibnu al-Qayyim rahmatullahi ‘alaihi pernah menyebutkan kisah menakjubkan tentang Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Ibnu al-Qayyim berkata: Beliau (Ibnu Taimiyah) selalu duduk di tempat shalatnya hingga waktu dhuha untuk berzikir. Ibnu Taimiyah selalu duduk di tempat shalatnya hingga waktu dhuha untuk berzikir. Dan aku pernah bertanya tentang ini kepada beliau. Maka beliau menjawab: “Ini adalah kekuatanku, jika aku tidak melakukannya maka badanku menjadi lemah.” “Jika aku tidak melakukannya maka badanku menjadi lemah.” Kekuatan di waktu pagi -subhanallah- itu adalah, itu adalah waktu turunnya keberkahan dan rezeki, dan waktu turunnya kebaikan-kebaikan, dan di waktu itu untuk mencari kekuatan, kemaslahatan, dan lainnya. Konsistensi seorang mukmin dalam menjaga waktu ini untuk berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjadi kekuatan dan kesehatan baginya, serta semangat hidup, dan berbagai kebaikan dunia dan kebaikan akhirat yang agung sekali. Maka ketakwaan kepada Allah dan melaksanakan kewajiban agama merupakan bagian dari sebab-sebab untuk meraih dunia, keturunan yang banyak, rezeki, dan badan yang kuat. Meskipun perkara itu juga memiliki sebab-sebab yang lain. Yakni hal-hal ini juga memiliki sebab lain seperti obat-obatan, olahraga, dan lainnya; ini dapat menjadi sebab. Namun hal tersebut tidak seperti kesehatan seseorang yang terbangun atas dasar apa? Atas dasar IMAN dan atas penjagaan anggota tubuh dengan KETAATAN kepada Allah ar-Rahman Subhanahu wa Ta’ala. Ini yang berhubungan dengan perkara dunia. Adapun perkara akhirat, penulis berkata: Dan ini merupakan sebab satu-satunya. TAKWA dan IMAN adalah sebab satu-satunya yang tidak ada sebab selainnya dalam meraih kenikmatan akhirat dan keselamatan dari siksa neraka. Makna yang disebutkan disini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat al-Isra’. “Barangsiapa yang beramal shalih baik itu lelaki atau perempuan, sedang ia dalam keadaan beriman; maka Kami akan menghidupkannya dengan kehidupan yang baik, dan Kami akan membalasnya dengan balasan yang lebih baik daripada yang mereka kerjakan.” Demikian. ================================================================================ وَمِنْهَا أَيْ فَوَائِدُ هَذِهِ الْقِصَّةِ أَنَّ تَقْوَى اللهِ وَالْقِيَامَ بِوَاجِبَاتِ الْإِيمَانِ مِنْ جُمْلَةِ الْأَسْبَابِ الَّتِي تُنَالُ بِهَا الدُّنْيَا وَكَثْرَةُ الْأَوْلَادِ وَالرِّزْقُ وَقُوَّةُ الْأَبْدَانِ وَهَذَا مُسْتَفَادٌ مِنْ قِصَّةِ نُوْحٍ فِي سُورَةِ نُوحٍ لَمَّا دَعَاهُمْ إِلَى الْإِيْمَانِ وَالطَّاعَةِ وَاتِّبَاعِهِ وَمُلَازَمَةِ الِاسْتِغْفَارِ قَالَ لَهُمْ فِي سِيَاقِ هَذِهِ الدَّعْوَةِ فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدِكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِيْنَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا وَفِي دَعْوَةِ ثَمُوْدَ لِقَوْمِهِ وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُم قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوا مُجْرِمِيْنَ فَهَذَا مِمَّا يُسْتَفَادُ مِنْ قَصَصِ الْأَنْبِيَاءِ أَنَّ الْإِيمَانَ وَالطَّاعَةَ وَلُزُومَ الِاسْتِغْفَارِ وَالتَّوْبَةَ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يُثْمِرُ يُثْمِرُ الْمُتْعَةَ الطَّيِّبَةَ الْحَسَنَةَ الدُّنْيَوِيَّةَ كَثْرَةُ الْأَوْلَادِ الرِّزْقُ الطَّيِّبُ قُوَّةُ الْبَدَنِ قُوَّةُ الْبَدَنِ. قُوَّةُ الْبَدَنِ بِالطَّاعَةِ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ يَذْكُرُ قِصَّةً عَجِيبَةً لِشَيْخِ الْإِسْلَامِ يَقُولُ كَانَ يَجْلِسُ فِي مُصَلَّاهُ إِلَى الضُّحَى يَذْكُرُ اللهَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ يَجْلِسُ فِي مُصَلَّاهُ إِلَى الضُّحَى يَذْكُرُ اللهَ فَكُنْتُ أَقُولُ لَهُ فِي ذَلِكَ فَيَقُولُ هَذِه قُوَّتِي لَوْ لَمْ أَفْعَلْ ذَلِكَ يَضْعُفُ بَدَنِي وَلَوْ لَمْ أَفْعَلْ ذَلِكَ يَضْعُفُ بَدَنِي قُوَّةُ الصَّبَاحِ سُبْحَانَ اللهِ هُوَ هُوَ الْوَقْتُ الَّذِي تَتَنَزَّلُ فِيهِ الْبَرَكَاتُ وَالْأَرْزَاقُ وَتَتَنَزَّلُ فِيهِ الْخَيْرَاتُ وَتُكْتَسَبُ فِيهِ الْقُوَّةُ وَالْمَصَالِحُ وَغَيْرُ ذَلِكَ وَمُلَازَمَةُ الْمُؤْمِنِ لِحِفْظِ هَذَا الْوَقْتِ بِذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا قُوَّةٌ لَهُ وَصِحَّةٌ نَشَاطٌ خَيْرَاتٌ دُنْيَوِيَّةٌ وَخَيْرَاتٌ أُخْرَوِيَّةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا فَتَقْوَى اللهِ وَالْقِيَامُ بِالْوَاجِبَاتِ الدِّينِيَّةِ مِنْ جُمْلَةِ الْأَسْبَابِ الَّتِي تُنَالُ بِهَا الدُّنْيَا وَكَثْرَةُ الْأَوْلَادِ وَالرِّزْقُ وَقُوَّةُ الْأَبْدَانِ وَإِنْ كَانَ لِذَلِكَ أَيْضًا أَسْبَابٌ أُخْرَى يَعْنِي هَذِهِ الْأَشْيَاءُ لَهَا أَسْبَابٌ مِثْلُ بَعْضِ الْأَدْوِيَةِ مِثْلُ بَعْضِ الْمُمَارَسَاتِ الرِّيَاضِيَّةِ مِثْلُ أَشْيَاءِ تُنَالُ لَكِنْ لَيْسَتْ مِثْلَ عَافِيَةِ الْمَرْءِ الَّتِي بَنَاهَا عَلَى مَاذَا؟ عَلَى الْإِيمَانِ وَعَلَى حِفْظِ الْجَوَارِحِ فِي طَاعَةِ الرَّحْمَنِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِالدُّنْيَا أَمَّا أَمْرُ الْآخِرَةِ يَقُولُ وَهِيَ السَّبَبُ الْوَحِيدُ التَّقْوَى وَالْإِيمَانُ هِيَ السَّبَبُ الْوَحِيدُ الَّذِي لَيْسَ هُنَاكَ سَبَبٌ سِوَاهُ فِي نَيْلِ الْآخِرَةِ وَالسَّلَامَةِ مِنْ عِقَابِهَا وَالْمَعْنَى الَّذِي ذُكِرَ هُنَا يَدُلُّ عَلَيْهِ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي سُورَةِ الْإِسْرَاءِ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ نَعَمْ

Nasehat Salaf Untuk Pemuda: Bekerjalah! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Nasehat Salaf Untuk Pemuda: Bekerjalah! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Di antara nasehat para salaf bagi para pemuda adalah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitabnya yang berjudul al-Wara’: Dari Abdul Wahab ats-Tsaqafi ia berkata, Ayyub as-Sikhtiyani mendatangi kami lalu berkata, “Wahai para pemuda, bekerjalah!” “Wahai para pemuda, bekerjalah! …sehingga kalian tidak perlu mendatangi pintu-pintu rumah mereka.” Lalu ia menyebutkan orang-orang yang ia benci. Lalu ia menyebutkan orang-orang yang ia benci. “Bekerjalah!” Lihat para salaf rahimahumullahu Ta’ala menghimpun dalam nasehat mereka bagi para pemuda agar memanfaatkan waktu untuk menuntut ilmu dan hendaknya setiap mereka juga memiliki pekerjaan yang dengan pekerjaan itu ia dapat memperoleh harta atau rezeki untuk menafkahi dirinya serta keluarga dan anaknya kelak, dan janganlah ia menjadi beban bagi orang lain. Jika ia telah lanjut usia maka ia tidak butuh lagi untuk pergi kepada Si Fulan dan Si Fulan untuk meminta bantuan, pertolongan, dan lain sebagainya. Namun hendaklah ia memiliki pekerjaan dan suatu pintu yang dapat ia gunakan untuk memperoleh rezeki. Dan rezeki yang paling banyak membawa berkah, manfaat, dan kebaikan adalah rezeki yang berasal dari usahanya sendiri. Maka hendaklah di masa mudanya, seseorang memiliki pekerjaan yang dia kuasai dan ia menjalani pekerjaan atau keterampilan tersebut untuk memperoleh rezeki, di samping ia juga tetap menjalani prosesnya dalam menuntut dan mencari ilmu. =============================================================================== وَمِن وَصَايَا السَّلَفِ لِلشَّبَابِ مَا رَوَاهُ الْإِمَامُ أَحْمَدُ فِي كِتَابِهِ الْوَرَعِ عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيِّ قَالَ خَرَجَ عَلَيْنَا أَيُّوبُ أَيْ السِّخْتِيَانِيُّ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ اِحْتَرِفُوْا يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ اِحْتَرِفُوْا لَا تَحْتَاجُوْنَ أَنْ تَأْتُوا أَبْوَابَ هَؤُلَاءِ وَذَكَرَ مَنْ يَكْرَهُ وَذَكَرَ مَنْ يَكْرَهُ اِحْتَرِفُوْا! اُنْظُرْ جَمَعَ السَّلَفُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى فِي وَصِيَّتِهِمْ لِلشَّبَابِ بِاغْتِنَامِهِ فِي الْعِلْمِ وَتَحْصِيلِهِ وَأَيْضًا أَنْ يَكُونَ لِلْمَرْءِ حِرْفَةٌ يَكْتَسِبُ بِهَا مَالًا رِزْقًا يُنْفِقُ بِهَا عَلَى نَفْسِهِ وَعَلَى أَهْلِهِ فِيمَا بَعْدُ وَوَلَدِهِ وَأَنْ لَا يَكُونَ عَالَةً عَلَى الْآخَرِينَ لَا يَحْتَاجُ إِذَا كَبُرَ أَنْ يَذْهَبَ إِلَى فُلَانٍ أَوْ إِلَى فُلَانٍ بِطَلَبِ الْمُعَاوَنَةِ وَطَلَبِ الْمُسَاعَدَةِ وَإِلَى آخِرِهِ بَلْ يَجْعَلُ لَهُ حِرْفَةً وَبَابًا مِنَ الْأَبْوَابِ الَّتِي يُحَصِّلُ مِنْهَا رِزْقًا وَأَبْرَكُ الرِّزْقِ وَأَنْفَعُهُ وَأَطْيَبُهُ مَا كَانَ مِنْ كَسْبِ يَدِ الْمَرْءِ فَيَجْعَلُ لَهُ فِي مَرْحَلَةِ شَبَابِهِ حِرْفَةً يُتْقِنُهَا وَيَمْضِي فِي هَذِهِ الْحِرْفَةِ أَوْ هَذَا الْعَمَلِ أَوْ هَذِهِ الصِّنَاعَةِ يَكْتَسِبُ مِنْهَا رِزْقًا وَأَيْضًا يَمْضِي فِي طَلَبِهِ لِلْعِلْمِ وَتَحْصِيْلِهِ لَهُ  

Nasehat Salaf Untuk Pemuda: Bekerjalah! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Nasehat Salaf Untuk Pemuda: Bekerjalah! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Di antara nasehat para salaf bagi para pemuda adalah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitabnya yang berjudul al-Wara’: Dari Abdul Wahab ats-Tsaqafi ia berkata, Ayyub as-Sikhtiyani mendatangi kami lalu berkata, “Wahai para pemuda, bekerjalah!” “Wahai para pemuda, bekerjalah! …sehingga kalian tidak perlu mendatangi pintu-pintu rumah mereka.” Lalu ia menyebutkan orang-orang yang ia benci. Lalu ia menyebutkan orang-orang yang ia benci. “Bekerjalah!” Lihat para salaf rahimahumullahu Ta’ala menghimpun dalam nasehat mereka bagi para pemuda agar memanfaatkan waktu untuk menuntut ilmu dan hendaknya setiap mereka juga memiliki pekerjaan yang dengan pekerjaan itu ia dapat memperoleh harta atau rezeki untuk menafkahi dirinya serta keluarga dan anaknya kelak, dan janganlah ia menjadi beban bagi orang lain. Jika ia telah lanjut usia maka ia tidak butuh lagi untuk pergi kepada Si Fulan dan Si Fulan untuk meminta bantuan, pertolongan, dan lain sebagainya. Namun hendaklah ia memiliki pekerjaan dan suatu pintu yang dapat ia gunakan untuk memperoleh rezeki. Dan rezeki yang paling banyak membawa berkah, manfaat, dan kebaikan adalah rezeki yang berasal dari usahanya sendiri. Maka hendaklah di masa mudanya, seseorang memiliki pekerjaan yang dia kuasai dan ia menjalani pekerjaan atau keterampilan tersebut untuk memperoleh rezeki, di samping ia juga tetap menjalani prosesnya dalam menuntut dan mencari ilmu. =============================================================================== وَمِن وَصَايَا السَّلَفِ لِلشَّبَابِ مَا رَوَاهُ الْإِمَامُ أَحْمَدُ فِي كِتَابِهِ الْوَرَعِ عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيِّ قَالَ خَرَجَ عَلَيْنَا أَيُّوبُ أَيْ السِّخْتِيَانِيُّ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ اِحْتَرِفُوْا يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ اِحْتَرِفُوْا لَا تَحْتَاجُوْنَ أَنْ تَأْتُوا أَبْوَابَ هَؤُلَاءِ وَذَكَرَ مَنْ يَكْرَهُ وَذَكَرَ مَنْ يَكْرَهُ اِحْتَرِفُوْا! اُنْظُرْ جَمَعَ السَّلَفُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى فِي وَصِيَّتِهِمْ لِلشَّبَابِ بِاغْتِنَامِهِ فِي الْعِلْمِ وَتَحْصِيلِهِ وَأَيْضًا أَنْ يَكُونَ لِلْمَرْءِ حِرْفَةٌ يَكْتَسِبُ بِهَا مَالًا رِزْقًا يُنْفِقُ بِهَا عَلَى نَفْسِهِ وَعَلَى أَهْلِهِ فِيمَا بَعْدُ وَوَلَدِهِ وَأَنْ لَا يَكُونَ عَالَةً عَلَى الْآخَرِينَ لَا يَحْتَاجُ إِذَا كَبُرَ أَنْ يَذْهَبَ إِلَى فُلَانٍ أَوْ إِلَى فُلَانٍ بِطَلَبِ الْمُعَاوَنَةِ وَطَلَبِ الْمُسَاعَدَةِ وَإِلَى آخِرِهِ بَلْ يَجْعَلُ لَهُ حِرْفَةً وَبَابًا مِنَ الْأَبْوَابِ الَّتِي يُحَصِّلُ مِنْهَا رِزْقًا وَأَبْرَكُ الرِّزْقِ وَأَنْفَعُهُ وَأَطْيَبُهُ مَا كَانَ مِنْ كَسْبِ يَدِ الْمَرْءِ فَيَجْعَلُ لَهُ فِي مَرْحَلَةِ شَبَابِهِ حِرْفَةً يُتْقِنُهَا وَيَمْضِي فِي هَذِهِ الْحِرْفَةِ أَوْ هَذَا الْعَمَلِ أَوْ هَذِهِ الصِّنَاعَةِ يَكْتَسِبُ مِنْهَا رِزْقًا وَأَيْضًا يَمْضِي فِي طَلَبِهِ لِلْعِلْمِ وَتَحْصِيْلِهِ لَهُ  
Nasehat Salaf Untuk Pemuda: Bekerjalah! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Di antara nasehat para salaf bagi para pemuda adalah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitabnya yang berjudul al-Wara’: Dari Abdul Wahab ats-Tsaqafi ia berkata, Ayyub as-Sikhtiyani mendatangi kami lalu berkata, “Wahai para pemuda, bekerjalah!” “Wahai para pemuda, bekerjalah! …sehingga kalian tidak perlu mendatangi pintu-pintu rumah mereka.” Lalu ia menyebutkan orang-orang yang ia benci. Lalu ia menyebutkan orang-orang yang ia benci. “Bekerjalah!” Lihat para salaf rahimahumullahu Ta’ala menghimpun dalam nasehat mereka bagi para pemuda agar memanfaatkan waktu untuk menuntut ilmu dan hendaknya setiap mereka juga memiliki pekerjaan yang dengan pekerjaan itu ia dapat memperoleh harta atau rezeki untuk menafkahi dirinya serta keluarga dan anaknya kelak, dan janganlah ia menjadi beban bagi orang lain. Jika ia telah lanjut usia maka ia tidak butuh lagi untuk pergi kepada Si Fulan dan Si Fulan untuk meminta bantuan, pertolongan, dan lain sebagainya. Namun hendaklah ia memiliki pekerjaan dan suatu pintu yang dapat ia gunakan untuk memperoleh rezeki. Dan rezeki yang paling banyak membawa berkah, manfaat, dan kebaikan adalah rezeki yang berasal dari usahanya sendiri. Maka hendaklah di masa mudanya, seseorang memiliki pekerjaan yang dia kuasai dan ia menjalani pekerjaan atau keterampilan tersebut untuk memperoleh rezeki, di samping ia juga tetap menjalani prosesnya dalam menuntut dan mencari ilmu. =============================================================================== وَمِن وَصَايَا السَّلَفِ لِلشَّبَابِ مَا رَوَاهُ الْإِمَامُ أَحْمَدُ فِي كِتَابِهِ الْوَرَعِ عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيِّ قَالَ خَرَجَ عَلَيْنَا أَيُّوبُ أَيْ السِّخْتِيَانِيُّ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ اِحْتَرِفُوْا يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ اِحْتَرِفُوْا لَا تَحْتَاجُوْنَ أَنْ تَأْتُوا أَبْوَابَ هَؤُلَاءِ وَذَكَرَ مَنْ يَكْرَهُ وَذَكَرَ مَنْ يَكْرَهُ اِحْتَرِفُوْا! اُنْظُرْ جَمَعَ السَّلَفُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى فِي وَصِيَّتِهِمْ لِلشَّبَابِ بِاغْتِنَامِهِ فِي الْعِلْمِ وَتَحْصِيلِهِ وَأَيْضًا أَنْ يَكُونَ لِلْمَرْءِ حِرْفَةٌ يَكْتَسِبُ بِهَا مَالًا رِزْقًا يُنْفِقُ بِهَا عَلَى نَفْسِهِ وَعَلَى أَهْلِهِ فِيمَا بَعْدُ وَوَلَدِهِ وَأَنْ لَا يَكُونَ عَالَةً عَلَى الْآخَرِينَ لَا يَحْتَاجُ إِذَا كَبُرَ أَنْ يَذْهَبَ إِلَى فُلَانٍ أَوْ إِلَى فُلَانٍ بِطَلَبِ الْمُعَاوَنَةِ وَطَلَبِ الْمُسَاعَدَةِ وَإِلَى آخِرِهِ بَلْ يَجْعَلُ لَهُ حِرْفَةً وَبَابًا مِنَ الْأَبْوَابِ الَّتِي يُحَصِّلُ مِنْهَا رِزْقًا وَأَبْرَكُ الرِّزْقِ وَأَنْفَعُهُ وَأَطْيَبُهُ مَا كَانَ مِنْ كَسْبِ يَدِ الْمَرْءِ فَيَجْعَلُ لَهُ فِي مَرْحَلَةِ شَبَابِهِ حِرْفَةً يُتْقِنُهَا وَيَمْضِي فِي هَذِهِ الْحِرْفَةِ أَوْ هَذَا الْعَمَلِ أَوْ هَذِهِ الصِّنَاعَةِ يَكْتَسِبُ مِنْهَا رِزْقًا وَأَيْضًا يَمْضِي فِي طَلَبِهِ لِلْعِلْمِ وَتَحْصِيْلِهِ لَهُ  


Nasehat Salaf Untuk Pemuda: Bekerjalah! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Di antara nasehat para salaf bagi para pemuda adalah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitabnya yang berjudul al-Wara’: Dari Abdul Wahab ats-Tsaqafi ia berkata, Ayyub as-Sikhtiyani mendatangi kami lalu berkata, “Wahai para pemuda, bekerjalah!” “Wahai para pemuda, bekerjalah! …sehingga kalian tidak perlu mendatangi pintu-pintu rumah mereka.” Lalu ia menyebutkan orang-orang yang ia benci. Lalu ia menyebutkan orang-orang yang ia benci. “Bekerjalah!” Lihat para salaf rahimahumullahu Ta’ala menghimpun dalam nasehat mereka bagi para pemuda agar memanfaatkan waktu untuk menuntut ilmu dan hendaknya setiap mereka juga memiliki pekerjaan yang dengan pekerjaan itu ia dapat memperoleh harta atau rezeki untuk menafkahi dirinya serta keluarga dan anaknya kelak, dan janganlah ia menjadi beban bagi orang lain. Jika ia telah lanjut usia maka ia tidak butuh lagi untuk pergi kepada Si Fulan dan Si Fulan untuk meminta bantuan, pertolongan, dan lain sebagainya. Namun hendaklah ia memiliki pekerjaan dan suatu pintu yang dapat ia gunakan untuk memperoleh rezeki. Dan rezeki yang paling banyak membawa berkah, manfaat, dan kebaikan adalah rezeki yang berasal dari usahanya sendiri. Maka hendaklah di masa mudanya, seseorang memiliki pekerjaan yang dia kuasai dan ia menjalani pekerjaan atau keterampilan tersebut untuk memperoleh rezeki, di samping ia juga tetap menjalani prosesnya dalam menuntut dan mencari ilmu. =============================================================================== وَمِن وَصَايَا السَّلَفِ لِلشَّبَابِ مَا رَوَاهُ الْإِمَامُ أَحْمَدُ فِي كِتَابِهِ الْوَرَعِ عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيِّ قَالَ خَرَجَ عَلَيْنَا أَيُّوبُ أَيْ السِّخْتِيَانِيُّ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ اِحْتَرِفُوْا يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ اِحْتَرِفُوْا لَا تَحْتَاجُوْنَ أَنْ تَأْتُوا أَبْوَابَ هَؤُلَاءِ وَذَكَرَ مَنْ يَكْرَهُ وَذَكَرَ مَنْ يَكْرَهُ اِحْتَرِفُوْا! اُنْظُرْ جَمَعَ السَّلَفُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى فِي وَصِيَّتِهِمْ لِلشَّبَابِ بِاغْتِنَامِهِ فِي الْعِلْمِ وَتَحْصِيلِهِ وَأَيْضًا أَنْ يَكُونَ لِلْمَرْءِ حِرْفَةٌ يَكْتَسِبُ بِهَا مَالًا رِزْقًا يُنْفِقُ بِهَا عَلَى نَفْسِهِ وَعَلَى أَهْلِهِ فِيمَا بَعْدُ وَوَلَدِهِ وَأَنْ لَا يَكُونَ عَالَةً عَلَى الْآخَرِينَ لَا يَحْتَاجُ إِذَا كَبُرَ أَنْ يَذْهَبَ إِلَى فُلَانٍ أَوْ إِلَى فُلَانٍ بِطَلَبِ الْمُعَاوَنَةِ وَطَلَبِ الْمُسَاعَدَةِ وَإِلَى آخِرِهِ بَلْ يَجْعَلُ لَهُ حِرْفَةً وَبَابًا مِنَ الْأَبْوَابِ الَّتِي يُحَصِّلُ مِنْهَا رِزْقًا وَأَبْرَكُ الرِّزْقِ وَأَنْفَعُهُ وَأَطْيَبُهُ مَا كَانَ مِنْ كَسْبِ يَدِ الْمَرْءِ فَيَجْعَلُ لَهُ فِي مَرْحَلَةِ شَبَابِهِ حِرْفَةً يُتْقِنُهَا وَيَمْضِي فِي هَذِهِ الْحِرْفَةِ أَوْ هَذَا الْعَمَلِ أَوْ هَذِهِ الصِّنَاعَةِ يَكْتَسِبُ مِنْهَا رِزْقًا وَأَيْضًا يَمْضِي فِي طَلَبِهِ لِلْعِلْمِ وَتَحْصِيْلِهِ لَهُ  

Hukum dan Hikmah Dimakruhkan Memotong Kuku dan Rambut saat Qurban

Apa hukum dan hikmah dimakruhkannya memotong kuku dan rambut saat qurban?   Coba lihat penjelasan dalam dua video berikut: Motion Graphic: Larangan Potong Rambut dan Kuku Bagi Shahibul Qurban  PSA: Larangan Menggunting Kuku dan Rambut    Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii (2:487): “Orang yang berniat (berkeinginan) berqurban ketika memasuki 1 Dzulhijjah, hendaklah ia tidak mencukur rambut kepala, wajah, maupun badan. Begitu pula hendaklah ia tidak memotong kuku-kukunya. Anjuran tadi disunnahkan hingga hewan qurban disembelih. Dalil yang mendasari hal ini adalah hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِي الحِجَّةِ، فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ، وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ. “Siapa yang memiliki hewan sembelihan lantas telah masuk awal Dzulhijjah, hendaklah ia tidak memotong rambut dan kuku sedikit pun hingga hewannya diqurbankan.” (HR. Muslim, no. 1977) Akan tetapi, perintah tidak memotong rambut dan kuku bukanlah perkara wajib. Larangan tersebut tidak sampai derajat haram. Larangan tersebut termasuk makruh tanzih. Hikmah tidak memotong kuku dan rambut adalah agar bagian ini tetap ada sehingga menjadi sempurnalah pembebasan dari neraka. Ada juga ulama yang berpendapat, hikmah larangan tersebut adalah karena ibadah qurban ini ada bagian yang serupa dengan orang yang muhrim (berihram untuk haji atau umrah). Baca juga: Hikmah Larangan Memotong Kuku dan Rambut bagi Shahibul Qurban   Demikian nukilan dari Al-Mu’tamad. Yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa konteks hadits di atas tertuju bagi orang yang berqurban saja, bukan untuk semua orang. Bagi orang yang tidak berqurban, tidak masalah jika ia akan memangkas rambut, atau memotong kukunya. Baca juga: Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut saat Qurban? Apakah Panitia Qurban Dilarang Potong Rambut dan Kuku? Apakah Keluarga Shahibul Qurban Dilarang Potong Rambut dan Kuku?   Semoga bermanfaat. Baca juga: Apakah Qurban Tetap Sah Walau Memotong Kuku dan Rambut?   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam.   — Muhammad Abduh Tuasikal Gunungkidul, 30 Dzulqa’dah 1442 H, 10 Juli 2021 Artikel Rumaysho.Com Tagshukum qurban kesalahan qurban larangan qurban panduan qurban qurban

Hukum dan Hikmah Dimakruhkan Memotong Kuku dan Rambut saat Qurban

Apa hukum dan hikmah dimakruhkannya memotong kuku dan rambut saat qurban?   Coba lihat penjelasan dalam dua video berikut: Motion Graphic: Larangan Potong Rambut dan Kuku Bagi Shahibul Qurban  PSA: Larangan Menggunting Kuku dan Rambut    Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii (2:487): “Orang yang berniat (berkeinginan) berqurban ketika memasuki 1 Dzulhijjah, hendaklah ia tidak mencukur rambut kepala, wajah, maupun badan. Begitu pula hendaklah ia tidak memotong kuku-kukunya. Anjuran tadi disunnahkan hingga hewan qurban disembelih. Dalil yang mendasari hal ini adalah hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِي الحِجَّةِ، فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ، وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ. “Siapa yang memiliki hewan sembelihan lantas telah masuk awal Dzulhijjah, hendaklah ia tidak memotong rambut dan kuku sedikit pun hingga hewannya diqurbankan.” (HR. Muslim, no. 1977) Akan tetapi, perintah tidak memotong rambut dan kuku bukanlah perkara wajib. Larangan tersebut tidak sampai derajat haram. Larangan tersebut termasuk makruh tanzih. Hikmah tidak memotong kuku dan rambut adalah agar bagian ini tetap ada sehingga menjadi sempurnalah pembebasan dari neraka. Ada juga ulama yang berpendapat, hikmah larangan tersebut adalah karena ibadah qurban ini ada bagian yang serupa dengan orang yang muhrim (berihram untuk haji atau umrah). Baca juga: Hikmah Larangan Memotong Kuku dan Rambut bagi Shahibul Qurban   Demikian nukilan dari Al-Mu’tamad. Yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa konteks hadits di atas tertuju bagi orang yang berqurban saja, bukan untuk semua orang. Bagi orang yang tidak berqurban, tidak masalah jika ia akan memangkas rambut, atau memotong kukunya. Baca juga: Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut saat Qurban? Apakah Panitia Qurban Dilarang Potong Rambut dan Kuku? Apakah Keluarga Shahibul Qurban Dilarang Potong Rambut dan Kuku?   Semoga bermanfaat. Baca juga: Apakah Qurban Tetap Sah Walau Memotong Kuku dan Rambut?   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam.   — Muhammad Abduh Tuasikal Gunungkidul, 30 Dzulqa’dah 1442 H, 10 Juli 2021 Artikel Rumaysho.Com Tagshukum qurban kesalahan qurban larangan qurban panduan qurban qurban
Apa hukum dan hikmah dimakruhkannya memotong kuku dan rambut saat qurban?   Coba lihat penjelasan dalam dua video berikut: Motion Graphic: Larangan Potong Rambut dan Kuku Bagi Shahibul Qurban  PSA: Larangan Menggunting Kuku dan Rambut    Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii (2:487): “Orang yang berniat (berkeinginan) berqurban ketika memasuki 1 Dzulhijjah, hendaklah ia tidak mencukur rambut kepala, wajah, maupun badan. Begitu pula hendaklah ia tidak memotong kuku-kukunya. Anjuran tadi disunnahkan hingga hewan qurban disembelih. Dalil yang mendasari hal ini adalah hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِي الحِجَّةِ، فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ، وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ. “Siapa yang memiliki hewan sembelihan lantas telah masuk awal Dzulhijjah, hendaklah ia tidak memotong rambut dan kuku sedikit pun hingga hewannya diqurbankan.” (HR. Muslim, no. 1977) Akan tetapi, perintah tidak memotong rambut dan kuku bukanlah perkara wajib. Larangan tersebut tidak sampai derajat haram. Larangan tersebut termasuk makruh tanzih. Hikmah tidak memotong kuku dan rambut adalah agar bagian ini tetap ada sehingga menjadi sempurnalah pembebasan dari neraka. Ada juga ulama yang berpendapat, hikmah larangan tersebut adalah karena ibadah qurban ini ada bagian yang serupa dengan orang yang muhrim (berihram untuk haji atau umrah). Baca juga: Hikmah Larangan Memotong Kuku dan Rambut bagi Shahibul Qurban   Demikian nukilan dari Al-Mu’tamad. Yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa konteks hadits di atas tertuju bagi orang yang berqurban saja, bukan untuk semua orang. Bagi orang yang tidak berqurban, tidak masalah jika ia akan memangkas rambut, atau memotong kukunya. Baca juga: Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut saat Qurban? Apakah Panitia Qurban Dilarang Potong Rambut dan Kuku? Apakah Keluarga Shahibul Qurban Dilarang Potong Rambut dan Kuku?   Semoga bermanfaat. Baca juga: Apakah Qurban Tetap Sah Walau Memotong Kuku dan Rambut?   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam.   — Muhammad Abduh Tuasikal Gunungkidul, 30 Dzulqa’dah 1442 H, 10 Juli 2021 Artikel Rumaysho.Com Tagshukum qurban kesalahan qurban larangan qurban panduan qurban qurban


Apa hukum dan hikmah dimakruhkannya memotong kuku dan rambut saat qurban?   Coba lihat penjelasan dalam dua video berikut: Motion Graphic: Larangan Potong Rambut dan Kuku Bagi Shahibul Qurban <span style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" data-mce-type="bookmark" class="mce_SELRES_start"></span> PSA: Larangan Menggunting Kuku dan Rambut <span style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" data-mce-type="bookmark" class="mce_SELRES_start"></span>   Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii (2:487): “Orang yang berniat (berkeinginan) berqurban ketika memasuki 1 Dzulhijjah, hendaklah ia tidak mencukur rambut kepala, wajah, maupun badan. Begitu pula hendaklah ia tidak memotong kuku-kukunya. Anjuran tadi disunnahkan hingga hewan qurban disembelih. Dalil yang mendasari hal ini adalah hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِي الحِجَّةِ، فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ، وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ. “Siapa yang memiliki hewan sembelihan lantas telah masuk awal Dzulhijjah, hendaklah ia tidak memotong rambut dan kuku sedikit pun hingga hewannya diqurbankan.” (HR. Muslim, no. 1977) Akan tetapi, perintah tidak memotong rambut dan kuku bukanlah perkara wajib. Larangan tersebut tidak sampai derajat haram. Larangan tersebut termasuk makruh tanzih. Hikmah tidak memotong kuku dan rambut adalah agar bagian ini tetap ada sehingga menjadi sempurnalah pembebasan dari neraka. Ada juga ulama yang berpendapat, hikmah larangan tersebut adalah karena ibadah qurban ini ada bagian yang serupa dengan orang yang muhrim (berihram untuk haji atau umrah). Baca juga: Hikmah Larangan Memotong Kuku dan Rambut bagi Shahibul Qurban   Demikian nukilan dari Al-Mu’tamad. Yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa konteks hadits di atas tertuju bagi orang yang berqurban saja, bukan untuk semua orang. Bagi orang yang tidak berqurban, tidak masalah jika ia akan memangkas rambut, atau memotong kukunya. Baca juga: Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut saat Qurban? Apakah Panitia Qurban Dilarang Potong Rambut dan Kuku? Apakah Keluarga Shahibul Qurban Dilarang Potong Rambut dan Kuku?   Semoga bermanfaat. Baca juga: Apakah Qurban Tetap Sah Walau Memotong Kuku dan Rambut?   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam.   — Muhammad Abduh Tuasikal Gunungkidul, 30 Dzulqa’dah 1442 H, 10 Juli 2021 Artikel Rumaysho.Com Tagshukum qurban kesalahan qurban larangan qurban panduan qurban qurban

Tips Mudah Mengenali Usia Kambing untuk Kurban – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid

Tips Mudah Mengenali Usia Kambing untuk Kurban – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Dan berkenaan dengan gigi kambing dan sifat-sifatnya, kita akan mempelajari sebagian dari hal tersebut dari penjelasan berikut ini: Orang yang hendak berkurban hendaknya terlebih dahulu memperhatikan gigi-gigi hewan kurbannya, karena ini teramat penting untuk mengetahui usia hewan kurbannya. Dan jika diperhatikan bahwa gigi kambing hanya ada di bagian bawah saja karena kambing adalah pemakan rerumputan. (PERTAMA: Jaża’) Jika Anda mendapati gigi-giginya semua sangat kecil dan sama panjangnya, inilah yang dikenal dengan istilah Jaża’. (KEDUA: Ṡani) Jika Jaża’ sudah genap berusia satu tahun, akan nampak sepasang gigi di bagian depan yang sangat panjang, jika dibandingkan dengan gigi-gigi lain yang cenderung kecil, inilah yang dikenal dengan sebutan Ṡani. (KETIGA: Raba’) Dan jika sudah genap berusia dua tahun akan nampak adanya dua buah gigi Ṡani lagi yang lebih panjang dari gigi-gigi lain, namun lebih pendek dari dua pasang gigi yang ada di bagian depan, satu di sebelah kanan dan satu lagi di sebelah kiri, inilah yang dikenal dengan istilah Raba’. (KEEMPAT: Sadas) Kemudian jika sudah memasuki tahun ketiga, akan terlihat gigi-gigi di bagian depan sudah besar semua dan nampak kokoh serta rapat satu sama lainnya, yang berjumlah enam, inilah yang dikenal dengan istilah Sadas. KELIMA: Zariḥ Ketika sudah genap berusia tiga tahun dan memasuki tahun keempat, akan nampak gigi-gigi yang makin besar namun tidak saling rapat dan tidak kokoh lagi, sehingga bisa digerakkan dan dipatahkan dengan tangan,inilah yang dikenal dengan istilah Zariḥ, inilah usia kambing yang dagingnya tidak enak dimakan. Dan kambing pada usia inilah orang-orang sering dicurangi dan ditipu. ============================================================================== وَبِالنِّسْبَةِ لِأَسْنَانِهَا وَصِفَاتِهَا فَلَعَلَّنَا نَتَعَرَّفُ عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا فِي هَذَا التَّقْرِيرِ عَلَى الْمُضَحِّيِّ أَنْ يَنْظُرَ أَوَّلًا إِلَى أَسْنَانِ الْأُضْحِيَةِ فَهَذَا مُهِمٌّ جِدًّا فِي مَعْرِفَةِ عُمْرِ الْأُضْحِيَةِ وَيُنْتَبَهُ أَنَّ أَسْنَانَ الْأَغْنَامِ تَكُونُ فِي الْأَسْفَلِ فَقَطْ لِأَنَّهَا آكِلَاتُ الْأَعْشَابِ إِذَا وَجَدْتَ جَمِيعَ الْأَسْنَانِ صَغِيرَةً جِدًّا وَمُتَسَاوِيَةً فَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالْجَذَعِ إِذَا أَتَمَّ الْجَذَعُ عَامَهُ الْأَوَّلَ فَيُلَاحَظُ أَنَّ الزَّوْجَ الْأَوَّلَ مِنَ الْأَسْنَانِ فِي الْمُقَدِّمَةِ طَوِيلٌ جِدًّا بِخِلَافِ بَاقِي الْأَسْنَانِ فَهِيَ صَغِيرَةٌ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالثَّنِيِّ وَإِذَا أَتَمَّ عَامَهُ الثَّانِي يُلَاحَظُ ظُهُورُ ثَنِيَّيْنِ أَطْوَلُ مِنْ بَاقِي الْأَسْنَانِ وَأَقْصَرُ مِنَ الزَّوْجِ الَّذِي فِي الْمُقَدِّمَةِ وَاحِدَةٌ عَلَى الْيَمِينِ وَوَاحِدَةٌ عَلَى الْيَسَارِ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالرَّبَاعِ ثُمَّ بَعْدَ الدُّخُولِ فِي السَّنَةِ الثَّالِثَةِ يُلَاحَظُ كِبَارُ جَمِيعِ الْأَسْنَانِ الَّتِي فِي الْمُقَدِّمَةِ وَتَلَاصُقُهَا وَقُوَّتُهَا وَعَدَدُهَا سِتٌّ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالسَّدَسِ بَعْدَ إِتْمَامِ السَّنَةِ الثَّالِثَةِ وَالدُّخُولِ فِي الرَّابعَةِ يُلَاحَظُ كِبَارُ الْأَثْنَانِ وَتَفَرُّقُهَا وَضَعْفُهَا حَتَّى إِنَّهُ يُمْكِنُ هَزُّهَا وَإِسْقَاطُهَا بِالْيَدِ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالزَّارِحِ وَهَذَا لَحْمُهُ غَيْرُ طَيِّبٍ فِي الْأَكْلِ وَيَقَعُ فِي هَذَا النَّوْعِ مِنَ الْغَنَمِ الْغِشُّ وَالتَّدْلِيسُ عَلَى النَّاسِ فِيهِ  

Tips Mudah Mengenali Usia Kambing untuk Kurban – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid

Tips Mudah Mengenali Usia Kambing untuk Kurban – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Dan berkenaan dengan gigi kambing dan sifat-sifatnya, kita akan mempelajari sebagian dari hal tersebut dari penjelasan berikut ini: Orang yang hendak berkurban hendaknya terlebih dahulu memperhatikan gigi-gigi hewan kurbannya, karena ini teramat penting untuk mengetahui usia hewan kurbannya. Dan jika diperhatikan bahwa gigi kambing hanya ada di bagian bawah saja karena kambing adalah pemakan rerumputan. (PERTAMA: Jaża’) Jika Anda mendapati gigi-giginya semua sangat kecil dan sama panjangnya, inilah yang dikenal dengan istilah Jaża’. (KEDUA: Ṡani) Jika Jaża’ sudah genap berusia satu tahun, akan nampak sepasang gigi di bagian depan yang sangat panjang, jika dibandingkan dengan gigi-gigi lain yang cenderung kecil, inilah yang dikenal dengan sebutan Ṡani. (KETIGA: Raba’) Dan jika sudah genap berusia dua tahun akan nampak adanya dua buah gigi Ṡani lagi yang lebih panjang dari gigi-gigi lain, namun lebih pendek dari dua pasang gigi yang ada di bagian depan, satu di sebelah kanan dan satu lagi di sebelah kiri, inilah yang dikenal dengan istilah Raba’. (KEEMPAT: Sadas) Kemudian jika sudah memasuki tahun ketiga, akan terlihat gigi-gigi di bagian depan sudah besar semua dan nampak kokoh serta rapat satu sama lainnya, yang berjumlah enam, inilah yang dikenal dengan istilah Sadas. KELIMA: Zariḥ Ketika sudah genap berusia tiga tahun dan memasuki tahun keempat, akan nampak gigi-gigi yang makin besar namun tidak saling rapat dan tidak kokoh lagi, sehingga bisa digerakkan dan dipatahkan dengan tangan,inilah yang dikenal dengan istilah Zariḥ, inilah usia kambing yang dagingnya tidak enak dimakan. Dan kambing pada usia inilah orang-orang sering dicurangi dan ditipu. ============================================================================== وَبِالنِّسْبَةِ لِأَسْنَانِهَا وَصِفَاتِهَا فَلَعَلَّنَا نَتَعَرَّفُ عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا فِي هَذَا التَّقْرِيرِ عَلَى الْمُضَحِّيِّ أَنْ يَنْظُرَ أَوَّلًا إِلَى أَسْنَانِ الْأُضْحِيَةِ فَهَذَا مُهِمٌّ جِدًّا فِي مَعْرِفَةِ عُمْرِ الْأُضْحِيَةِ وَيُنْتَبَهُ أَنَّ أَسْنَانَ الْأَغْنَامِ تَكُونُ فِي الْأَسْفَلِ فَقَطْ لِأَنَّهَا آكِلَاتُ الْأَعْشَابِ إِذَا وَجَدْتَ جَمِيعَ الْأَسْنَانِ صَغِيرَةً جِدًّا وَمُتَسَاوِيَةً فَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالْجَذَعِ إِذَا أَتَمَّ الْجَذَعُ عَامَهُ الْأَوَّلَ فَيُلَاحَظُ أَنَّ الزَّوْجَ الْأَوَّلَ مِنَ الْأَسْنَانِ فِي الْمُقَدِّمَةِ طَوِيلٌ جِدًّا بِخِلَافِ بَاقِي الْأَسْنَانِ فَهِيَ صَغِيرَةٌ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالثَّنِيِّ وَإِذَا أَتَمَّ عَامَهُ الثَّانِي يُلَاحَظُ ظُهُورُ ثَنِيَّيْنِ أَطْوَلُ مِنْ بَاقِي الْأَسْنَانِ وَأَقْصَرُ مِنَ الزَّوْجِ الَّذِي فِي الْمُقَدِّمَةِ وَاحِدَةٌ عَلَى الْيَمِينِ وَوَاحِدَةٌ عَلَى الْيَسَارِ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالرَّبَاعِ ثُمَّ بَعْدَ الدُّخُولِ فِي السَّنَةِ الثَّالِثَةِ يُلَاحَظُ كِبَارُ جَمِيعِ الْأَسْنَانِ الَّتِي فِي الْمُقَدِّمَةِ وَتَلَاصُقُهَا وَقُوَّتُهَا وَعَدَدُهَا سِتٌّ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالسَّدَسِ بَعْدَ إِتْمَامِ السَّنَةِ الثَّالِثَةِ وَالدُّخُولِ فِي الرَّابعَةِ يُلَاحَظُ كِبَارُ الْأَثْنَانِ وَتَفَرُّقُهَا وَضَعْفُهَا حَتَّى إِنَّهُ يُمْكِنُ هَزُّهَا وَإِسْقَاطُهَا بِالْيَدِ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالزَّارِحِ وَهَذَا لَحْمُهُ غَيْرُ طَيِّبٍ فِي الْأَكْلِ وَيَقَعُ فِي هَذَا النَّوْعِ مِنَ الْغَنَمِ الْغِشُّ وَالتَّدْلِيسُ عَلَى النَّاسِ فِيهِ  
Tips Mudah Mengenali Usia Kambing untuk Kurban – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Dan berkenaan dengan gigi kambing dan sifat-sifatnya, kita akan mempelajari sebagian dari hal tersebut dari penjelasan berikut ini: Orang yang hendak berkurban hendaknya terlebih dahulu memperhatikan gigi-gigi hewan kurbannya, karena ini teramat penting untuk mengetahui usia hewan kurbannya. Dan jika diperhatikan bahwa gigi kambing hanya ada di bagian bawah saja karena kambing adalah pemakan rerumputan. (PERTAMA: Jaża’) Jika Anda mendapati gigi-giginya semua sangat kecil dan sama panjangnya, inilah yang dikenal dengan istilah Jaża’. (KEDUA: Ṡani) Jika Jaża’ sudah genap berusia satu tahun, akan nampak sepasang gigi di bagian depan yang sangat panjang, jika dibandingkan dengan gigi-gigi lain yang cenderung kecil, inilah yang dikenal dengan sebutan Ṡani. (KETIGA: Raba’) Dan jika sudah genap berusia dua tahun akan nampak adanya dua buah gigi Ṡani lagi yang lebih panjang dari gigi-gigi lain, namun lebih pendek dari dua pasang gigi yang ada di bagian depan, satu di sebelah kanan dan satu lagi di sebelah kiri, inilah yang dikenal dengan istilah Raba’. (KEEMPAT: Sadas) Kemudian jika sudah memasuki tahun ketiga, akan terlihat gigi-gigi di bagian depan sudah besar semua dan nampak kokoh serta rapat satu sama lainnya, yang berjumlah enam, inilah yang dikenal dengan istilah Sadas. KELIMA: Zariḥ Ketika sudah genap berusia tiga tahun dan memasuki tahun keempat, akan nampak gigi-gigi yang makin besar namun tidak saling rapat dan tidak kokoh lagi, sehingga bisa digerakkan dan dipatahkan dengan tangan,inilah yang dikenal dengan istilah Zariḥ, inilah usia kambing yang dagingnya tidak enak dimakan. Dan kambing pada usia inilah orang-orang sering dicurangi dan ditipu. ============================================================================== وَبِالنِّسْبَةِ لِأَسْنَانِهَا وَصِفَاتِهَا فَلَعَلَّنَا نَتَعَرَّفُ عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا فِي هَذَا التَّقْرِيرِ عَلَى الْمُضَحِّيِّ أَنْ يَنْظُرَ أَوَّلًا إِلَى أَسْنَانِ الْأُضْحِيَةِ فَهَذَا مُهِمٌّ جِدًّا فِي مَعْرِفَةِ عُمْرِ الْأُضْحِيَةِ وَيُنْتَبَهُ أَنَّ أَسْنَانَ الْأَغْنَامِ تَكُونُ فِي الْأَسْفَلِ فَقَطْ لِأَنَّهَا آكِلَاتُ الْأَعْشَابِ إِذَا وَجَدْتَ جَمِيعَ الْأَسْنَانِ صَغِيرَةً جِدًّا وَمُتَسَاوِيَةً فَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالْجَذَعِ إِذَا أَتَمَّ الْجَذَعُ عَامَهُ الْأَوَّلَ فَيُلَاحَظُ أَنَّ الزَّوْجَ الْأَوَّلَ مِنَ الْأَسْنَانِ فِي الْمُقَدِّمَةِ طَوِيلٌ جِدًّا بِخِلَافِ بَاقِي الْأَسْنَانِ فَهِيَ صَغِيرَةٌ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالثَّنِيِّ وَإِذَا أَتَمَّ عَامَهُ الثَّانِي يُلَاحَظُ ظُهُورُ ثَنِيَّيْنِ أَطْوَلُ مِنْ بَاقِي الْأَسْنَانِ وَأَقْصَرُ مِنَ الزَّوْجِ الَّذِي فِي الْمُقَدِّمَةِ وَاحِدَةٌ عَلَى الْيَمِينِ وَوَاحِدَةٌ عَلَى الْيَسَارِ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالرَّبَاعِ ثُمَّ بَعْدَ الدُّخُولِ فِي السَّنَةِ الثَّالِثَةِ يُلَاحَظُ كِبَارُ جَمِيعِ الْأَسْنَانِ الَّتِي فِي الْمُقَدِّمَةِ وَتَلَاصُقُهَا وَقُوَّتُهَا وَعَدَدُهَا سِتٌّ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالسَّدَسِ بَعْدَ إِتْمَامِ السَّنَةِ الثَّالِثَةِ وَالدُّخُولِ فِي الرَّابعَةِ يُلَاحَظُ كِبَارُ الْأَثْنَانِ وَتَفَرُّقُهَا وَضَعْفُهَا حَتَّى إِنَّهُ يُمْكِنُ هَزُّهَا وَإِسْقَاطُهَا بِالْيَدِ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالزَّارِحِ وَهَذَا لَحْمُهُ غَيْرُ طَيِّبٍ فِي الْأَكْلِ وَيَقَعُ فِي هَذَا النَّوْعِ مِنَ الْغَنَمِ الْغِشُّ وَالتَّدْلِيسُ عَلَى النَّاسِ فِيهِ  


Tips Mudah Mengenali Usia Kambing untuk Kurban – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Dan berkenaan dengan gigi kambing dan sifat-sifatnya, kita akan mempelajari sebagian dari hal tersebut dari penjelasan berikut ini: Orang yang hendak berkurban hendaknya terlebih dahulu memperhatikan gigi-gigi hewan kurbannya, karena ini teramat penting untuk mengetahui usia hewan kurbannya. Dan jika diperhatikan bahwa gigi kambing hanya ada di bagian bawah saja karena kambing adalah pemakan rerumputan. (PERTAMA: Jaża’) Jika Anda mendapati gigi-giginya semua sangat kecil dan sama panjangnya, inilah yang dikenal dengan istilah Jaża’. (KEDUA: Ṡani) Jika Jaża’ sudah genap berusia satu tahun, akan nampak sepasang gigi di bagian depan yang sangat panjang, jika dibandingkan dengan gigi-gigi lain yang cenderung kecil, inilah yang dikenal dengan sebutan Ṡani. (KETIGA: Raba’) Dan jika sudah genap berusia dua tahun akan nampak adanya dua buah gigi Ṡani lagi yang lebih panjang dari gigi-gigi lain, namun lebih pendek dari dua pasang gigi yang ada di bagian depan, satu di sebelah kanan dan satu lagi di sebelah kiri, inilah yang dikenal dengan istilah Raba’. (KEEMPAT: Sadas) Kemudian jika sudah memasuki tahun ketiga, akan terlihat gigi-gigi di bagian depan sudah besar semua dan nampak kokoh serta rapat satu sama lainnya, yang berjumlah enam, inilah yang dikenal dengan istilah Sadas. KELIMA: Zariḥ Ketika sudah genap berusia tiga tahun dan memasuki tahun keempat, akan nampak gigi-gigi yang makin besar namun tidak saling rapat dan tidak kokoh lagi, sehingga bisa digerakkan dan dipatahkan dengan tangan,inilah yang dikenal dengan istilah Zariḥ, inilah usia kambing yang dagingnya tidak enak dimakan. Dan kambing pada usia inilah orang-orang sering dicurangi dan ditipu. ============================================================================== وَبِالنِّسْبَةِ لِأَسْنَانِهَا وَصِفَاتِهَا فَلَعَلَّنَا نَتَعَرَّفُ عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا فِي هَذَا التَّقْرِيرِ عَلَى الْمُضَحِّيِّ أَنْ يَنْظُرَ أَوَّلًا إِلَى أَسْنَانِ الْأُضْحِيَةِ فَهَذَا مُهِمٌّ جِدًّا فِي مَعْرِفَةِ عُمْرِ الْأُضْحِيَةِ وَيُنْتَبَهُ أَنَّ أَسْنَانَ الْأَغْنَامِ تَكُونُ فِي الْأَسْفَلِ فَقَطْ لِأَنَّهَا آكِلَاتُ الْأَعْشَابِ إِذَا وَجَدْتَ جَمِيعَ الْأَسْنَانِ صَغِيرَةً جِدًّا وَمُتَسَاوِيَةً فَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالْجَذَعِ إِذَا أَتَمَّ الْجَذَعُ عَامَهُ الْأَوَّلَ فَيُلَاحَظُ أَنَّ الزَّوْجَ الْأَوَّلَ مِنَ الْأَسْنَانِ فِي الْمُقَدِّمَةِ طَوِيلٌ جِدًّا بِخِلَافِ بَاقِي الْأَسْنَانِ فَهِيَ صَغِيرَةٌ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالثَّنِيِّ وَإِذَا أَتَمَّ عَامَهُ الثَّانِي يُلَاحَظُ ظُهُورُ ثَنِيَّيْنِ أَطْوَلُ مِنْ بَاقِي الْأَسْنَانِ وَأَقْصَرُ مِنَ الزَّوْجِ الَّذِي فِي الْمُقَدِّمَةِ وَاحِدَةٌ عَلَى الْيَمِينِ وَوَاحِدَةٌ عَلَى الْيَسَارِ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالرَّبَاعِ ثُمَّ بَعْدَ الدُّخُولِ فِي السَّنَةِ الثَّالِثَةِ يُلَاحَظُ كِبَارُ جَمِيعِ الْأَسْنَانِ الَّتِي فِي الْمُقَدِّمَةِ وَتَلَاصُقُهَا وَقُوَّتُهَا وَعَدَدُهَا سِتٌّ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالسَّدَسِ بَعْدَ إِتْمَامِ السَّنَةِ الثَّالِثَةِ وَالدُّخُولِ فِي الرَّابعَةِ يُلَاحَظُ كِبَارُ الْأَثْنَانِ وَتَفَرُّقُهَا وَضَعْفُهَا حَتَّى إِنَّهُ يُمْكِنُ هَزُّهَا وَإِسْقَاطُهَا بِالْيَدِ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ بِالزَّارِحِ وَهَذَا لَحْمُهُ غَيْرُ طَيِّبٍ فِي الْأَكْلِ وَيَقَعُ فِي هَذَا النَّوْعِ مِنَ الْغَنَمِ الْغِشُّ وَالتَّدْلِيسُ عَلَى النَّاسِ فِيهِ  

Cara Agar Tidak Terpengaruh Berita HOAX

HOAX atau hoaks adalah informasi bohong. Seorang muslim harus pandai menyikapi berita dengan kroscek terlebih dahulu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk tatsabbut (meninjau ulang) berita dari orang fasik agar hati-hati menyikapi beritanya. Karena bisa jadi berita yang sampai itu dusta atau keliru.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:707) Dalam Al-Mukhtashar fii At-Tafsir (hlm. 516) disebutkan, “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengerjakan apa yang disyariatkan, jika seorang yang fasik datang kepadamu dengan membawa kabar tentang suatu kaum maka periksalah kebenaran kabar berita tersebut dan janganlah tergesa-gesa membenarkannya, karena dikhawatirkan kalian akan menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa kalian ketahui yang sebenarnya apabila kalian membenarkan kabar itu tanpa menelitinya terlebih dahulu, sehingga setelah menimpakan musibah kepada mereka kalian menjadi menyesal ketika mengetahui kebohongan kabar itu.” Daftar Isi tutup 1. Cara agar kita tidak termakan berita hoax 2. Aturan menerima berita secara umum 3. Yang mesti dilakukan Cara agar kita tidak termakan berita hoax Hati-hati judul berita hoaks sering kali memiliki judul yang bersifat provokatif dan mengundang sensasi. Cari tahu sumber berita aslinya dan cermati dengan baik. Cek keaslian foto dan video tidak hanya tulisan saja. Lebih kritis membaca, jangan sampai berita atau informasi yang kita terima langsung dipercaya begitu saja dan disebarkan ke orang lain.   Aturan menerima berita secara umum lihat si pembawa berita, harus benar-benar tsiqqah (jujur); harus menyampaikan sesuatu sesuai dengan kapasitasnya (keahliannya, memiliki latar belakang ilmu); menyampaikan sesuatu dengan bahasa yang dipahami oleh pendengar. Tiga syarat di atas menjadi aturan dasar dalam menerima hadits dan kita bisa terapkan untuk menerima berita-berita saat ini. (Faedah dari kajian bersama Ustadz Dr. Sufyan Baswedan, Lc. M.A.)   Yang mesti dilakukan Membudayakan membaca yang baik dan benar agar mendapatkan inti sari dari sebuah berita. Jangan membaca hanya sepenggal dan jangan sampai terpedaya oleh judul-judul berita yang isinya bisa jadi merupakan provokasi. Bijak dalam memanfaatkan internet. Coba memanfaatkan kegiatan yang lebih positif, seperti membaca buku dan semisalnya. Semoga kita cerdas dalam menyaring berita. Wallahu waliyyut taufid, hanya Allah yang memberi taufik.   — Muhammad Abduh Tuasikal Gunungkidul, 30 Dzulqa’dah 1442 H, 9 Juli 2021 Artikel Rumaysho.Com Tagsberbohong berita hoax berita koran bohong corona covid-19 menipu menyikapi virus corona virus corona

Cara Agar Tidak Terpengaruh Berita HOAX

HOAX atau hoaks adalah informasi bohong. Seorang muslim harus pandai menyikapi berita dengan kroscek terlebih dahulu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk tatsabbut (meninjau ulang) berita dari orang fasik agar hati-hati menyikapi beritanya. Karena bisa jadi berita yang sampai itu dusta atau keliru.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:707) Dalam Al-Mukhtashar fii At-Tafsir (hlm. 516) disebutkan, “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengerjakan apa yang disyariatkan, jika seorang yang fasik datang kepadamu dengan membawa kabar tentang suatu kaum maka periksalah kebenaran kabar berita tersebut dan janganlah tergesa-gesa membenarkannya, karena dikhawatirkan kalian akan menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa kalian ketahui yang sebenarnya apabila kalian membenarkan kabar itu tanpa menelitinya terlebih dahulu, sehingga setelah menimpakan musibah kepada mereka kalian menjadi menyesal ketika mengetahui kebohongan kabar itu.” Daftar Isi tutup 1. Cara agar kita tidak termakan berita hoax 2. Aturan menerima berita secara umum 3. Yang mesti dilakukan Cara agar kita tidak termakan berita hoax Hati-hati judul berita hoaks sering kali memiliki judul yang bersifat provokatif dan mengundang sensasi. Cari tahu sumber berita aslinya dan cermati dengan baik. Cek keaslian foto dan video tidak hanya tulisan saja. Lebih kritis membaca, jangan sampai berita atau informasi yang kita terima langsung dipercaya begitu saja dan disebarkan ke orang lain.   Aturan menerima berita secara umum lihat si pembawa berita, harus benar-benar tsiqqah (jujur); harus menyampaikan sesuatu sesuai dengan kapasitasnya (keahliannya, memiliki latar belakang ilmu); menyampaikan sesuatu dengan bahasa yang dipahami oleh pendengar. Tiga syarat di atas menjadi aturan dasar dalam menerima hadits dan kita bisa terapkan untuk menerima berita-berita saat ini. (Faedah dari kajian bersama Ustadz Dr. Sufyan Baswedan, Lc. M.A.)   Yang mesti dilakukan Membudayakan membaca yang baik dan benar agar mendapatkan inti sari dari sebuah berita. Jangan membaca hanya sepenggal dan jangan sampai terpedaya oleh judul-judul berita yang isinya bisa jadi merupakan provokasi. Bijak dalam memanfaatkan internet. Coba memanfaatkan kegiatan yang lebih positif, seperti membaca buku dan semisalnya. Semoga kita cerdas dalam menyaring berita. Wallahu waliyyut taufid, hanya Allah yang memberi taufik.   — Muhammad Abduh Tuasikal Gunungkidul, 30 Dzulqa’dah 1442 H, 9 Juli 2021 Artikel Rumaysho.Com Tagsberbohong berita hoax berita koran bohong corona covid-19 menipu menyikapi virus corona virus corona
HOAX atau hoaks adalah informasi bohong. Seorang muslim harus pandai menyikapi berita dengan kroscek terlebih dahulu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk tatsabbut (meninjau ulang) berita dari orang fasik agar hati-hati menyikapi beritanya. Karena bisa jadi berita yang sampai itu dusta atau keliru.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:707) Dalam Al-Mukhtashar fii At-Tafsir (hlm. 516) disebutkan, “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengerjakan apa yang disyariatkan, jika seorang yang fasik datang kepadamu dengan membawa kabar tentang suatu kaum maka periksalah kebenaran kabar berita tersebut dan janganlah tergesa-gesa membenarkannya, karena dikhawatirkan kalian akan menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa kalian ketahui yang sebenarnya apabila kalian membenarkan kabar itu tanpa menelitinya terlebih dahulu, sehingga setelah menimpakan musibah kepada mereka kalian menjadi menyesal ketika mengetahui kebohongan kabar itu.” Daftar Isi tutup 1. Cara agar kita tidak termakan berita hoax 2. Aturan menerima berita secara umum 3. Yang mesti dilakukan Cara agar kita tidak termakan berita hoax Hati-hati judul berita hoaks sering kali memiliki judul yang bersifat provokatif dan mengundang sensasi. Cari tahu sumber berita aslinya dan cermati dengan baik. Cek keaslian foto dan video tidak hanya tulisan saja. Lebih kritis membaca, jangan sampai berita atau informasi yang kita terima langsung dipercaya begitu saja dan disebarkan ke orang lain.   Aturan menerima berita secara umum lihat si pembawa berita, harus benar-benar tsiqqah (jujur); harus menyampaikan sesuatu sesuai dengan kapasitasnya (keahliannya, memiliki latar belakang ilmu); menyampaikan sesuatu dengan bahasa yang dipahami oleh pendengar. Tiga syarat di atas menjadi aturan dasar dalam menerima hadits dan kita bisa terapkan untuk menerima berita-berita saat ini. (Faedah dari kajian bersama Ustadz Dr. Sufyan Baswedan, Lc. M.A.)   Yang mesti dilakukan Membudayakan membaca yang baik dan benar agar mendapatkan inti sari dari sebuah berita. Jangan membaca hanya sepenggal dan jangan sampai terpedaya oleh judul-judul berita yang isinya bisa jadi merupakan provokasi. Bijak dalam memanfaatkan internet. Coba memanfaatkan kegiatan yang lebih positif, seperti membaca buku dan semisalnya. Semoga kita cerdas dalam menyaring berita. Wallahu waliyyut taufid, hanya Allah yang memberi taufik.   — Muhammad Abduh Tuasikal Gunungkidul, 30 Dzulqa’dah 1442 H, 9 Juli 2021 Artikel Rumaysho.Com Tagsberbohong berita hoax berita koran bohong corona covid-19 menipu menyikapi virus corona virus corona


HOAX atau hoaks adalah informasi bohong. Seorang muslim harus pandai menyikapi berita dengan kroscek terlebih dahulu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk tatsabbut (meninjau ulang) berita dari orang fasik agar hati-hati menyikapi beritanya. Karena bisa jadi berita yang sampai itu dusta atau keliru.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:707) Dalam Al-Mukhtashar fii At-Tafsir (hlm. 516) disebutkan, “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengerjakan apa yang disyariatkan, jika seorang yang fasik datang kepadamu dengan membawa kabar tentang suatu kaum maka periksalah kebenaran kabar berita tersebut dan janganlah tergesa-gesa membenarkannya, karena dikhawatirkan kalian akan menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa kalian ketahui yang sebenarnya apabila kalian membenarkan kabar itu tanpa menelitinya terlebih dahulu, sehingga setelah menimpakan musibah kepada mereka kalian menjadi menyesal ketika mengetahui kebohongan kabar itu.” Daftar Isi tutup 1. Cara agar kita tidak termakan berita hoax 2. Aturan menerima berita secara umum 3. Yang mesti dilakukan Cara agar kita tidak termakan berita hoax Hati-hati judul berita hoaks sering kali memiliki judul yang bersifat provokatif dan mengundang sensasi. Cari tahu sumber berita aslinya dan cermati dengan baik. Cek keaslian foto dan video tidak hanya tulisan saja. Lebih kritis membaca, jangan sampai berita atau informasi yang kita terima langsung dipercaya begitu saja dan disebarkan ke orang lain.   Aturan menerima berita secara umum lihat si pembawa berita, harus benar-benar tsiqqah (jujur); harus menyampaikan sesuatu sesuai dengan kapasitasnya (keahliannya, memiliki latar belakang ilmu); menyampaikan sesuatu dengan bahasa yang dipahami oleh pendengar. Tiga syarat di atas menjadi aturan dasar dalam menerima hadits dan kita bisa terapkan untuk menerima berita-berita saat ini. (Faedah dari kajian bersama Ustadz Dr. Sufyan Baswedan, Lc. M.A.)   Yang mesti dilakukan Membudayakan membaca yang baik dan benar agar mendapatkan inti sari dari sebuah berita. Jangan membaca hanya sepenggal dan jangan sampai terpedaya oleh judul-judul berita yang isinya bisa jadi merupakan provokasi. Bijak dalam memanfaatkan internet. Coba memanfaatkan kegiatan yang lebih positif, seperti membaca buku dan semisalnya. Semoga kita cerdas dalam menyaring berita. Wallahu waliyyut taufid, hanya Allah yang memberi taufik.   — Muhammad Abduh Tuasikal Gunungkidul, 30 Dzulqa’dah 1442 H, 9 Juli 2021 Artikel Rumaysho.Com Tagsberbohong berita hoax berita koran bohong corona covid-19 menipu menyikapi virus corona virus corona

Ingin Bayar Hutang Tapi Tidak Ketemu Orangnya

Pertanyaan: Dulu saya pernah meminjam uang kepada seseorang, dan sekarang saya mau mengembalikan uangnya kepada orang tersebut. Saya sudah mencari-cari orang yang menghutangi, namun sampai saat ini saya belum menemuinya dan saya tidak tahu lagi kemana saya harus mencarinya. Bagaimana saya bisa membayar hutang tersebut? Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan Anda.Jawaban:Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala Aalihi wa Shahbihi, amma ba’du:Segala puji bagi Allah Ta’ala, dan shalawat beserta salam semoga terlimpah kepada Rasulullah beserta keluargnya, dan pada sahabatnya. Amma ba’du.Barangsiapa yang meminjam uang kepada seseorang, maka wajib baginya untuk melunasinya. Apabila orang yang meminjam tidak mengetahui keberadaan orang yang menghutangi, maka hendaknya dia bertanya perihal kabar orang yang menghutangi kepada orang-orang yang mengetahuinya, seperti kepada keluarga, teman-temannya, dan orang yang lainnya.Apabila mereka mengabarkan kepada Engkau bahwa orang yang menghutangi telah meninggal, maka bayarkan atau kembalikan uangnya kepada ahli warisnya.Apabila kondisinya Anda sudah kehabisan cara untuk menemukan orang yang menghutangi, dan tidak mampu memberikan uang kepada orang yang menghutangi, baik orang yang menghutangi dalam kondisi hidup maupun kepada ahli warisnya jika kondisinya sudah tiada (meninggal dunia), maka hendaknya Anda menyedekahkan harta orang yang menghutangi kepada urusan kebaikan kaum muslimin, dengan niatan agar orang yang menghutangi mendapatkan pahala karena hartanya telah disedekahkan.Namun, apabila setelah Engkau menyedekahkan hartanya, tiba-tiba Engkau menemukan orang yang menghutangi tersebut, maka kabarkan kepadanya bahwa hartanya sudah Engkau sedekahkan. Apabila dia mengizinkan hartanya disedekahkan, maka tidak perlu mengganti. Namun jika dia tidak mengizinkannya, maka Engaku tetap wajib menggantinya dan baginya juga pahala sedekah.Baca Juga: Hukum Menganggap Lunas Hutang dengan Niat ZakatDi dalam Fatawa Al-Kubra milik Syeikhul Islam Ibnu Taymiyah –rahimaullah– termaktub sebuah kasus yang mirip sebagai berikut:Pertanyaan:Dulu ada rombongan jama’ah haji yang sedang bersafar, kemudian di tengah-tengah jalan mereka dihadang oleh sekelompok pencuri. Maka para rombongan jamaah haji ini pun pergi melarikan diri dan meninggalkan harta benda mereka. Apakah halal bagiku untuk mengambil harta curian tersebut atau tidak? Sedangkan sang pemilik harta sudah pergi jauh.Beliau menjawab:Segala puji bagi Allah Ta’ala. Jika memungkinkan maka tetap wajib untuk mengembalikan harta tersebut kepada rombongan jama’ah haji, karena hal tersebut hukumnya seperti luqathah yaitu barang temuan, yang harus diumumkan selama 1 tahun tentang barang temuan tersebut agar pemiliknya dapat mengambilnya kembali. Apabila pemilik harta datang untuk mengambil hartanya, maka kembalikanlah kepadanya. Jika tidak, maka boleh mempergunakan harta tersebut dengan syarat ada niat untuk menggantinya, ketika sudah bertemu dengan pemilik harta tersebut. Jika sudah putus harapan dalam mencari keberadaan pemilik harta tersebut, maka barulah dia mensedekahkan hartanya. Yaitu dia sedekahkan untuk urusan kemaslahatan kaum muslimin. Demikianlah untuk semua kasus harta yang tidak diketahui siapa pemiliknya, baik harta tersebut berasal dari hasil rampasan, titipan, harta manusia yang diambil oleh pencuri, dan harta yang ditinggalkan, maka semuanya disedekahkan dan diberikan untuk perkara kebaikan kaum muslimin.Sumber :https://www.islamweb.net/ar/fatwa/50703Baca Juga:Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: Muslim.or.id🔍 Biografi Imam Bukhari, Hukum Keluar Mani, Ash Shiddiq, Dakwah Tentang Ibu Beserta Dalilnya, Hadis Cinta Tanah Air

Ingin Bayar Hutang Tapi Tidak Ketemu Orangnya

Pertanyaan: Dulu saya pernah meminjam uang kepada seseorang, dan sekarang saya mau mengembalikan uangnya kepada orang tersebut. Saya sudah mencari-cari orang yang menghutangi, namun sampai saat ini saya belum menemuinya dan saya tidak tahu lagi kemana saya harus mencarinya. Bagaimana saya bisa membayar hutang tersebut? Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan Anda.Jawaban:Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala Aalihi wa Shahbihi, amma ba’du:Segala puji bagi Allah Ta’ala, dan shalawat beserta salam semoga terlimpah kepada Rasulullah beserta keluargnya, dan pada sahabatnya. Amma ba’du.Barangsiapa yang meminjam uang kepada seseorang, maka wajib baginya untuk melunasinya. Apabila orang yang meminjam tidak mengetahui keberadaan orang yang menghutangi, maka hendaknya dia bertanya perihal kabar orang yang menghutangi kepada orang-orang yang mengetahuinya, seperti kepada keluarga, teman-temannya, dan orang yang lainnya.Apabila mereka mengabarkan kepada Engkau bahwa orang yang menghutangi telah meninggal, maka bayarkan atau kembalikan uangnya kepada ahli warisnya.Apabila kondisinya Anda sudah kehabisan cara untuk menemukan orang yang menghutangi, dan tidak mampu memberikan uang kepada orang yang menghutangi, baik orang yang menghutangi dalam kondisi hidup maupun kepada ahli warisnya jika kondisinya sudah tiada (meninggal dunia), maka hendaknya Anda menyedekahkan harta orang yang menghutangi kepada urusan kebaikan kaum muslimin, dengan niatan agar orang yang menghutangi mendapatkan pahala karena hartanya telah disedekahkan.Namun, apabila setelah Engkau menyedekahkan hartanya, tiba-tiba Engkau menemukan orang yang menghutangi tersebut, maka kabarkan kepadanya bahwa hartanya sudah Engkau sedekahkan. Apabila dia mengizinkan hartanya disedekahkan, maka tidak perlu mengganti. Namun jika dia tidak mengizinkannya, maka Engaku tetap wajib menggantinya dan baginya juga pahala sedekah.Baca Juga: Hukum Menganggap Lunas Hutang dengan Niat ZakatDi dalam Fatawa Al-Kubra milik Syeikhul Islam Ibnu Taymiyah –rahimaullah– termaktub sebuah kasus yang mirip sebagai berikut:Pertanyaan:Dulu ada rombongan jama’ah haji yang sedang bersafar, kemudian di tengah-tengah jalan mereka dihadang oleh sekelompok pencuri. Maka para rombongan jamaah haji ini pun pergi melarikan diri dan meninggalkan harta benda mereka. Apakah halal bagiku untuk mengambil harta curian tersebut atau tidak? Sedangkan sang pemilik harta sudah pergi jauh.Beliau menjawab:Segala puji bagi Allah Ta’ala. Jika memungkinkan maka tetap wajib untuk mengembalikan harta tersebut kepada rombongan jama’ah haji, karena hal tersebut hukumnya seperti luqathah yaitu barang temuan, yang harus diumumkan selama 1 tahun tentang barang temuan tersebut agar pemiliknya dapat mengambilnya kembali. Apabila pemilik harta datang untuk mengambil hartanya, maka kembalikanlah kepadanya. Jika tidak, maka boleh mempergunakan harta tersebut dengan syarat ada niat untuk menggantinya, ketika sudah bertemu dengan pemilik harta tersebut. Jika sudah putus harapan dalam mencari keberadaan pemilik harta tersebut, maka barulah dia mensedekahkan hartanya. Yaitu dia sedekahkan untuk urusan kemaslahatan kaum muslimin. Demikianlah untuk semua kasus harta yang tidak diketahui siapa pemiliknya, baik harta tersebut berasal dari hasil rampasan, titipan, harta manusia yang diambil oleh pencuri, dan harta yang ditinggalkan, maka semuanya disedekahkan dan diberikan untuk perkara kebaikan kaum muslimin.Sumber :https://www.islamweb.net/ar/fatwa/50703Baca Juga:Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: Muslim.or.id🔍 Biografi Imam Bukhari, Hukum Keluar Mani, Ash Shiddiq, Dakwah Tentang Ibu Beserta Dalilnya, Hadis Cinta Tanah Air
Pertanyaan: Dulu saya pernah meminjam uang kepada seseorang, dan sekarang saya mau mengembalikan uangnya kepada orang tersebut. Saya sudah mencari-cari orang yang menghutangi, namun sampai saat ini saya belum menemuinya dan saya tidak tahu lagi kemana saya harus mencarinya. Bagaimana saya bisa membayar hutang tersebut? Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan Anda.Jawaban:Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala Aalihi wa Shahbihi, amma ba’du:Segala puji bagi Allah Ta’ala, dan shalawat beserta salam semoga terlimpah kepada Rasulullah beserta keluargnya, dan pada sahabatnya. Amma ba’du.Barangsiapa yang meminjam uang kepada seseorang, maka wajib baginya untuk melunasinya. Apabila orang yang meminjam tidak mengetahui keberadaan orang yang menghutangi, maka hendaknya dia bertanya perihal kabar orang yang menghutangi kepada orang-orang yang mengetahuinya, seperti kepada keluarga, teman-temannya, dan orang yang lainnya.Apabila mereka mengabarkan kepada Engkau bahwa orang yang menghutangi telah meninggal, maka bayarkan atau kembalikan uangnya kepada ahli warisnya.Apabila kondisinya Anda sudah kehabisan cara untuk menemukan orang yang menghutangi, dan tidak mampu memberikan uang kepada orang yang menghutangi, baik orang yang menghutangi dalam kondisi hidup maupun kepada ahli warisnya jika kondisinya sudah tiada (meninggal dunia), maka hendaknya Anda menyedekahkan harta orang yang menghutangi kepada urusan kebaikan kaum muslimin, dengan niatan agar orang yang menghutangi mendapatkan pahala karena hartanya telah disedekahkan.Namun, apabila setelah Engkau menyedekahkan hartanya, tiba-tiba Engkau menemukan orang yang menghutangi tersebut, maka kabarkan kepadanya bahwa hartanya sudah Engkau sedekahkan. Apabila dia mengizinkan hartanya disedekahkan, maka tidak perlu mengganti. Namun jika dia tidak mengizinkannya, maka Engaku tetap wajib menggantinya dan baginya juga pahala sedekah.Baca Juga: Hukum Menganggap Lunas Hutang dengan Niat ZakatDi dalam Fatawa Al-Kubra milik Syeikhul Islam Ibnu Taymiyah –rahimaullah– termaktub sebuah kasus yang mirip sebagai berikut:Pertanyaan:Dulu ada rombongan jama’ah haji yang sedang bersafar, kemudian di tengah-tengah jalan mereka dihadang oleh sekelompok pencuri. Maka para rombongan jamaah haji ini pun pergi melarikan diri dan meninggalkan harta benda mereka. Apakah halal bagiku untuk mengambil harta curian tersebut atau tidak? Sedangkan sang pemilik harta sudah pergi jauh.Beliau menjawab:Segala puji bagi Allah Ta’ala. Jika memungkinkan maka tetap wajib untuk mengembalikan harta tersebut kepada rombongan jama’ah haji, karena hal tersebut hukumnya seperti luqathah yaitu barang temuan, yang harus diumumkan selama 1 tahun tentang barang temuan tersebut agar pemiliknya dapat mengambilnya kembali. Apabila pemilik harta datang untuk mengambil hartanya, maka kembalikanlah kepadanya. Jika tidak, maka boleh mempergunakan harta tersebut dengan syarat ada niat untuk menggantinya, ketika sudah bertemu dengan pemilik harta tersebut. Jika sudah putus harapan dalam mencari keberadaan pemilik harta tersebut, maka barulah dia mensedekahkan hartanya. Yaitu dia sedekahkan untuk urusan kemaslahatan kaum muslimin. Demikianlah untuk semua kasus harta yang tidak diketahui siapa pemiliknya, baik harta tersebut berasal dari hasil rampasan, titipan, harta manusia yang diambil oleh pencuri, dan harta yang ditinggalkan, maka semuanya disedekahkan dan diberikan untuk perkara kebaikan kaum muslimin.Sumber :https://www.islamweb.net/ar/fatwa/50703Baca Juga:Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: Muslim.or.id🔍 Biografi Imam Bukhari, Hukum Keluar Mani, Ash Shiddiq, Dakwah Tentang Ibu Beserta Dalilnya, Hadis Cinta Tanah Air


Pertanyaan: Dulu saya pernah meminjam uang kepada seseorang, dan sekarang saya mau mengembalikan uangnya kepada orang tersebut. Saya sudah mencari-cari orang yang menghutangi, namun sampai saat ini saya belum menemuinya dan saya tidak tahu lagi kemana saya harus mencarinya. Bagaimana saya bisa membayar hutang tersebut? Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan Anda.Jawaban:Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala Aalihi wa Shahbihi, amma ba’du:Segala puji bagi Allah Ta’ala, dan shalawat beserta salam semoga terlimpah kepada Rasulullah beserta keluargnya, dan pada sahabatnya. Amma ba’du.Barangsiapa yang meminjam uang kepada seseorang, maka wajib baginya untuk melunasinya. Apabila orang yang meminjam tidak mengetahui keberadaan orang yang menghutangi, maka hendaknya dia bertanya perihal kabar orang yang menghutangi kepada orang-orang yang mengetahuinya, seperti kepada keluarga, teman-temannya, dan orang yang lainnya.Apabila mereka mengabarkan kepada Engkau bahwa orang yang menghutangi telah meninggal, maka bayarkan atau kembalikan uangnya kepada ahli warisnya.Apabila kondisinya Anda sudah kehabisan cara untuk menemukan orang yang menghutangi, dan tidak mampu memberikan uang kepada orang yang menghutangi, baik orang yang menghutangi dalam kondisi hidup maupun kepada ahli warisnya jika kondisinya sudah tiada (meninggal dunia), maka hendaknya Anda menyedekahkan harta orang yang menghutangi kepada urusan kebaikan kaum muslimin, dengan niatan agar orang yang menghutangi mendapatkan pahala karena hartanya telah disedekahkan.Namun, apabila setelah Engkau menyedekahkan hartanya, tiba-tiba Engkau menemukan orang yang menghutangi tersebut, maka kabarkan kepadanya bahwa hartanya sudah Engkau sedekahkan. Apabila dia mengizinkan hartanya disedekahkan, maka tidak perlu mengganti. Namun jika dia tidak mengizinkannya, maka Engaku tetap wajib menggantinya dan baginya juga pahala sedekah.Baca Juga: Hukum Menganggap Lunas Hutang dengan Niat ZakatDi dalam Fatawa Al-Kubra milik Syeikhul Islam Ibnu Taymiyah –rahimaullah– termaktub sebuah kasus yang mirip sebagai berikut:Pertanyaan:Dulu ada rombongan jama’ah haji yang sedang bersafar, kemudian di tengah-tengah jalan mereka dihadang oleh sekelompok pencuri. Maka para rombongan jamaah haji ini pun pergi melarikan diri dan meninggalkan harta benda mereka. Apakah halal bagiku untuk mengambil harta curian tersebut atau tidak? Sedangkan sang pemilik harta sudah pergi jauh.Beliau menjawab:Segala puji bagi Allah Ta’ala. Jika memungkinkan maka tetap wajib untuk mengembalikan harta tersebut kepada rombongan jama’ah haji, karena hal tersebut hukumnya seperti luqathah yaitu barang temuan, yang harus diumumkan selama 1 tahun tentang barang temuan tersebut agar pemiliknya dapat mengambilnya kembali. Apabila pemilik harta datang untuk mengambil hartanya, maka kembalikanlah kepadanya. Jika tidak, maka boleh mempergunakan harta tersebut dengan syarat ada niat untuk menggantinya, ketika sudah bertemu dengan pemilik harta tersebut. Jika sudah putus harapan dalam mencari keberadaan pemilik harta tersebut, maka barulah dia mensedekahkan hartanya. Yaitu dia sedekahkan untuk urusan kemaslahatan kaum muslimin. Demikianlah untuk semua kasus harta yang tidak diketahui siapa pemiliknya, baik harta tersebut berasal dari hasil rampasan, titipan, harta manusia yang diambil oleh pencuri, dan harta yang ditinggalkan, maka semuanya disedekahkan dan diberikan untuk perkara kebaikan kaum muslimin.Sumber :https://www.islamweb.net/ar/fatwa/50703Baca Juga:Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: Muslim.or.id🔍 Biografi Imam Bukhari, Hukum Keluar Mani, Ash Shiddiq, Dakwah Tentang Ibu Beserta Dalilnya, Hadis Cinta Tanah Air

Hukum Menonton Sepak Bola – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri #NasehatUlama

Hukum Menonton Sepak Bola – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri #NasehatUlama Pertanyaan kedua dari saudara Muhammad dari Aljazair, dia berkata “Setelah menunaikan ibadah, misalkan salat atau yang lainnya, aku sengaja menonton pertandingan bola, bagaimana hukumnya?” Yang pertama, selayaknya orang yang beriman memanfaatkan waktunya pada perkara yang bermanfaat baginya dan orang lain. Seseorang menonton sesuatu yang tidak bermanfaat bagi dunianya dan tidak pula untuk akhiratnya, bukanlah perbuatan orang mulia dan cerdas yang memahami akibat dari perbuatannya di kemudian hari. Waktu yang disia-siakan oleh umat islam untuk menonton pertandingan-pertandingan semacam ini perlu untuk kita kaji ulang apa manfaat yang mereka dapatkan. Apa manfaatnya bagi umat islam jika menonton pertandingan ini? Sehingga kami menyarankan orang-orang agar menata kembali waktu mereka pada hal-hal yang bisa mendatangkan manfaat bagi dunia dan akhirat mereka. Sedangkan seseorang yang menonton sesuatu, jika tidak terdapat maksiat di dalamnya dan itu bukan tontonan yang haram seperti menyingkap aurat dan lain sebagainya maka hukum asalnya BOLEH. Namun itu semua MENYIA-NYIAKAN WAKTU yang dimiliki seseorang yang merupakan hakikat kualitas dirinya dan modal utama yang dia miliki serta wasilah yang bisa dia gunakan untuk mendatangkan manfaat bagi dunia dan akhiratnya. Demikian… Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. ================================================================================ يَقُولُ فِي السُّؤَالِ الثَّانِي مِنَ الْأَخِ مُحَمَّدٍ مِنَ الْجَزَائِرِ بَعْدَ أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ كَالصَّلَوَاتِ أَوْ كَذَا أَعْمَدُ إِلَى مُشَاهِدَةِ كُرَّةِ الْقَدَمِ فَمَا حُكْمُ هَذَا؟ أَوَّلًا يَحْسُنُ بِأَهْلِ الْإِيْمَانِ أَنْ يَسْتَعْمِلُوا أَوْقَاتَهُمْ فِيمَا يَعُودُ عَلَيْهِمْ بِالنَّفْعِ وَعَلَى غَيْرِهِمْ مُشَاهِدَةُ الْإِنْسَانِ لِمَا لَا يَسْتَفِيدُ مِنْهُ فِي دُنْيَاهُ وَلَا فِي آخِرَتِهِ لَيْسَتْ مِنْ شَأْنِ أَصْحَابِ الْفَضْلِ وَأَصْحَابِ الْعَقْلِ الَّذِينَ يُدْرِكُونَ عَوَاقِبَ الْأُمُورِ فَالْأَوْقَاتُ الَّتِي تُضِيْعُهَا الْأُمَّةُ فِي مُتَابَعَةِ هَذِهِ الْمُبَارَيَاتِ يَحْسُنُ بِنَا أَنْ نُعِيدَ التَّفْكِيرَ فِيهَا وَأَنْ نَتَعَرَّفَ مَا هِي فَائِدَةُ الْمُشَاهِدِ مَا هِيَ فَائِدَةُ الْأُمَّةِ مِنْ مُشَاهِدَةِ هَذَا الشَّخْصِ لِهَذِهِ الْمُبَارَيَاتِ وَلِذَلِكَ نُرَغِّبُ النَّاسَ فِي أَنْ يُعِيدُوا تَرْتِيبَ أَوْقَاتِهِمْ بِمَا يَعُودُ عَلَيْهِمْ بِالنَّفْعِ فِي دُنْيَاهُمْ وَآخِرَتِهِمْ وَكَوْنُ الْإِنْسَانِ يُشَاهِدُ إِذَا لَمْ يَكُنْ هُنَاكَ مَعْصِيَةٌ وَلَمْ يَكُنْ هُنَاكَ مُشَاهَدَةٌ لِمُحَرَّمٍ مِنْ كَشْفِ عَوْرَاتٍ أَوْ غَيْرِهَا هَذَا عَلَى الْإِبَاحَةِ لَكِنَّهُ تَفْوِيتٌ لِوَقْتِ الْإِنْسَانِ الَّذِي هُوَ قِيمَتُهُ الْحَقِيقِيَّةُ وَالَّذِي هُوَ رَأْسُ مَالِهِ وَالَّذِي يَتَمَكَّنُ بِهِ مِنْ أَنْ يَسْتَفِيدَ مِنْهُ فِي دُنْيَاهُ وَآخِرَتِهِ نَعَمْ أَحْسَنَ الله إِلَيْكُمْ

Hukum Menonton Sepak Bola – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri #NasehatUlama

Hukum Menonton Sepak Bola – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri #NasehatUlama Pertanyaan kedua dari saudara Muhammad dari Aljazair, dia berkata “Setelah menunaikan ibadah, misalkan salat atau yang lainnya, aku sengaja menonton pertandingan bola, bagaimana hukumnya?” Yang pertama, selayaknya orang yang beriman memanfaatkan waktunya pada perkara yang bermanfaat baginya dan orang lain. Seseorang menonton sesuatu yang tidak bermanfaat bagi dunianya dan tidak pula untuk akhiratnya, bukanlah perbuatan orang mulia dan cerdas yang memahami akibat dari perbuatannya di kemudian hari. Waktu yang disia-siakan oleh umat islam untuk menonton pertandingan-pertandingan semacam ini perlu untuk kita kaji ulang apa manfaat yang mereka dapatkan. Apa manfaatnya bagi umat islam jika menonton pertandingan ini? Sehingga kami menyarankan orang-orang agar menata kembali waktu mereka pada hal-hal yang bisa mendatangkan manfaat bagi dunia dan akhirat mereka. Sedangkan seseorang yang menonton sesuatu, jika tidak terdapat maksiat di dalamnya dan itu bukan tontonan yang haram seperti menyingkap aurat dan lain sebagainya maka hukum asalnya BOLEH. Namun itu semua MENYIA-NYIAKAN WAKTU yang dimiliki seseorang yang merupakan hakikat kualitas dirinya dan modal utama yang dia miliki serta wasilah yang bisa dia gunakan untuk mendatangkan manfaat bagi dunia dan akhiratnya. Demikian… Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. ================================================================================ يَقُولُ فِي السُّؤَالِ الثَّانِي مِنَ الْأَخِ مُحَمَّدٍ مِنَ الْجَزَائِرِ بَعْدَ أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ كَالصَّلَوَاتِ أَوْ كَذَا أَعْمَدُ إِلَى مُشَاهِدَةِ كُرَّةِ الْقَدَمِ فَمَا حُكْمُ هَذَا؟ أَوَّلًا يَحْسُنُ بِأَهْلِ الْإِيْمَانِ أَنْ يَسْتَعْمِلُوا أَوْقَاتَهُمْ فِيمَا يَعُودُ عَلَيْهِمْ بِالنَّفْعِ وَعَلَى غَيْرِهِمْ مُشَاهِدَةُ الْإِنْسَانِ لِمَا لَا يَسْتَفِيدُ مِنْهُ فِي دُنْيَاهُ وَلَا فِي آخِرَتِهِ لَيْسَتْ مِنْ شَأْنِ أَصْحَابِ الْفَضْلِ وَأَصْحَابِ الْعَقْلِ الَّذِينَ يُدْرِكُونَ عَوَاقِبَ الْأُمُورِ فَالْأَوْقَاتُ الَّتِي تُضِيْعُهَا الْأُمَّةُ فِي مُتَابَعَةِ هَذِهِ الْمُبَارَيَاتِ يَحْسُنُ بِنَا أَنْ نُعِيدَ التَّفْكِيرَ فِيهَا وَأَنْ نَتَعَرَّفَ مَا هِي فَائِدَةُ الْمُشَاهِدِ مَا هِيَ فَائِدَةُ الْأُمَّةِ مِنْ مُشَاهِدَةِ هَذَا الشَّخْصِ لِهَذِهِ الْمُبَارَيَاتِ وَلِذَلِكَ نُرَغِّبُ النَّاسَ فِي أَنْ يُعِيدُوا تَرْتِيبَ أَوْقَاتِهِمْ بِمَا يَعُودُ عَلَيْهِمْ بِالنَّفْعِ فِي دُنْيَاهُمْ وَآخِرَتِهِمْ وَكَوْنُ الْإِنْسَانِ يُشَاهِدُ إِذَا لَمْ يَكُنْ هُنَاكَ مَعْصِيَةٌ وَلَمْ يَكُنْ هُنَاكَ مُشَاهَدَةٌ لِمُحَرَّمٍ مِنْ كَشْفِ عَوْرَاتٍ أَوْ غَيْرِهَا هَذَا عَلَى الْإِبَاحَةِ لَكِنَّهُ تَفْوِيتٌ لِوَقْتِ الْإِنْسَانِ الَّذِي هُوَ قِيمَتُهُ الْحَقِيقِيَّةُ وَالَّذِي هُوَ رَأْسُ مَالِهِ وَالَّذِي يَتَمَكَّنُ بِهِ مِنْ أَنْ يَسْتَفِيدَ مِنْهُ فِي دُنْيَاهُ وَآخِرَتِهِ نَعَمْ أَحْسَنَ الله إِلَيْكُمْ
Hukum Menonton Sepak Bola – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri #NasehatUlama Pertanyaan kedua dari saudara Muhammad dari Aljazair, dia berkata “Setelah menunaikan ibadah, misalkan salat atau yang lainnya, aku sengaja menonton pertandingan bola, bagaimana hukumnya?” Yang pertama, selayaknya orang yang beriman memanfaatkan waktunya pada perkara yang bermanfaat baginya dan orang lain. Seseorang menonton sesuatu yang tidak bermanfaat bagi dunianya dan tidak pula untuk akhiratnya, bukanlah perbuatan orang mulia dan cerdas yang memahami akibat dari perbuatannya di kemudian hari. Waktu yang disia-siakan oleh umat islam untuk menonton pertandingan-pertandingan semacam ini perlu untuk kita kaji ulang apa manfaat yang mereka dapatkan. Apa manfaatnya bagi umat islam jika menonton pertandingan ini? Sehingga kami menyarankan orang-orang agar menata kembali waktu mereka pada hal-hal yang bisa mendatangkan manfaat bagi dunia dan akhirat mereka. Sedangkan seseorang yang menonton sesuatu, jika tidak terdapat maksiat di dalamnya dan itu bukan tontonan yang haram seperti menyingkap aurat dan lain sebagainya maka hukum asalnya BOLEH. Namun itu semua MENYIA-NYIAKAN WAKTU yang dimiliki seseorang yang merupakan hakikat kualitas dirinya dan modal utama yang dia miliki serta wasilah yang bisa dia gunakan untuk mendatangkan manfaat bagi dunia dan akhiratnya. Demikian… Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. ================================================================================ يَقُولُ فِي السُّؤَالِ الثَّانِي مِنَ الْأَخِ مُحَمَّدٍ مِنَ الْجَزَائِرِ بَعْدَ أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ كَالصَّلَوَاتِ أَوْ كَذَا أَعْمَدُ إِلَى مُشَاهِدَةِ كُرَّةِ الْقَدَمِ فَمَا حُكْمُ هَذَا؟ أَوَّلًا يَحْسُنُ بِأَهْلِ الْإِيْمَانِ أَنْ يَسْتَعْمِلُوا أَوْقَاتَهُمْ فِيمَا يَعُودُ عَلَيْهِمْ بِالنَّفْعِ وَعَلَى غَيْرِهِمْ مُشَاهِدَةُ الْإِنْسَانِ لِمَا لَا يَسْتَفِيدُ مِنْهُ فِي دُنْيَاهُ وَلَا فِي آخِرَتِهِ لَيْسَتْ مِنْ شَأْنِ أَصْحَابِ الْفَضْلِ وَأَصْحَابِ الْعَقْلِ الَّذِينَ يُدْرِكُونَ عَوَاقِبَ الْأُمُورِ فَالْأَوْقَاتُ الَّتِي تُضِيْعُهَا الْأُمَّةُ فِي مُتَابَعَةِ هَذِهِ الْمُبَارَيَاتِ يَحْسُنُ بِنَا أَنْ نُعِيدَ التَّفْكِيرَ فِيهَا وَأَنْ نَتَعَرَّفَ مَا هِي فَائِدَةُ الْمُشَاهِدِ مَا هِيَ فَائِدَةُ الْأُمَّةِ مِنْ مُشَاهِدَةِ هَذَا الشَّخْصِ لِهَذِهِ الْمُبَارَيَاتِ وَلِذَلِكَ نُرَغِّبُ النَّاسَ فِي أَنْ يُعِيدُوا تَرْتِيبَ أَوْقَاتِهِمْ بِمَا يَعُودُ عَلَيْهِمْ بِالنَّفْعِ فِي دُنْيَاهُمْ وَآخِرَتِهِمْ وَكَوْنُ الْإِنْسَانِ يُشَاهِدُ إِذَا لَمْ يَكُنْ هُنَاكَ مَعْصِيَةٌ وَلَمْ يَكُنْ هُنَاكَ مُشَاهَدَةٌ لِمُحَرَّمٍ مِنْ كَشْفِ عَوْرَاتٍ أَوْ غَيْرِهَا هَذَا عَلَى الْإِبَاحَةِ لَكِنَّهُ تَفْوِيتٌ لِوَقْتِ الْإِنْسَانِ الَّذِي هُوَ قِيمَتُهُ الْحَقِيقِيَّةُ وَالَّذِي هُوَ رَأْسُ مَالِهِ وَالَّذِي يَتَمَكَّنُ بِهِ مِنْ أَنْ يَسْتَفِيدَ مِنْهُ فِي دُنْيَاهُ وَآخِرَتِهِ نَعَمْ أَحْسَنَ الله إِلَيْكُمْ


Hukum Menonton Sepak Bola – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri #NasehatUlama Pertanyaan kedua dari saudara Muhammad dari Aljazair, dia berkata “Setelah menunaikan ibadah, misalkan salat atau yang lainnya, aku sengaja menonton pertandingan bola, bagaimana hukumnya?” Yang pertama, selayaknya orang yang beriman memanfaatkan waktunya pada perkara yang bermanfaat baginya dan orang lain. Seseorang menonton sesuatu yang tidak bermanfaat bagi dunianya dan tidak pula untuk akhiratnya, bukanlah perbuatan orang mulia dan cerdas yang memahami akibat dari perbuatannya di kemudian hari. Waktu yang disia-siakan oleh umat islam untuk menonton pertandingan-pertandingan semacam ini perlu untuk kita kaji ulang apa manfaat yang mereka dapatkan. Apa manfaatnya bagi umat islam jika menonton pertandingan ini? Sehingga kami menyarankan orang-orang agar menata kembali waktu mereka pada hal-hal yang bisa mendatangkan manfaat bagi dunia dan akhirat mereka. Sedangkan seseorang yang menonton sesuatu, jika tidak terdapat maksiat di dalamnya dan itu bukan tontonan yang haram seperti menyingkap aurat dan lain sebagainya maka hukum asalnya BOLEH. Namun itu semua MENYIA-NYIAKAN WAKTU yang dimiliki seseorang yang merupakan hakikat kualitas dirinya dan modal utama yang dia miliki serta wasilah yang bisa dia gunakan untuk mendatangkan manfaat bagi dunia dan akhiratnya. Demikian… Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. ================================================================================ يَقُولُ فِي السُّؤَالِ الثَّانِي مِنَ الْأَخِ مُحَمَّدٍ مِنَ الْجَزَائِرِ بَعْدَ أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ كَالصَّلَوَاتِ أَوْ كَذَا أَعْمَدُ إِلَى مُشَاهِدَةِ كُرَّةِ الْقَدَمِ فَمَا حُكْمُ هَذَا؟ أَوَّلًا يَحْسُنُ بِأَهْلِ الْإِيْمَانِ أَنْ يَسْتَعْمِلُوا أَوْقَاتَهُمْ فِيمَا يَعُودُ عَلَيْهِمْ بِالنَّفْعِ وَعَلَى غَيْرِهِمْ مُشَاهِدَةُ الْإِنْسَانِ لِمَا لَا يَسْتَفِيدُ مِنْهُ فِي دُنْيَاهُ وَلَا فِي آخِرَتِهِ لَيْسَتْ مِنْ شَأْنِ أَصْحَابِ الْفَضْلِ وَأَصْحَابِ الْعَقْلِ الَّذِينَ يُدْرِكُونَ عَوَاقِبَ الْأُمُورِ فَالْأَوْقَاتُ الَّتِي تُضِيْعُهَا الْأُمَّةُ فِي مُتَابَعَةِ هَذِهِ الْمُبَارَيَاتِ يَحْسُنُ بِنَا أَنْ نُعِيدَ التَّفْكِيرَ فِيهَا وَأَنْ نَتَعَرَّفَ مَا هِي فَائِدَةُ الْمُشَاهِدِ مَا هِيَ فَائِدَةُ الْأُمَّةِ مِنْ مُشَاهِدَةِ هَذَا الشَّخْصِ لِهَذِهِ الْمُبَارَيَاتِ وَلِذَلِكَ نُرَغِّبُ النَّاسَ فِي أَنْ يُعِيدُوا تَرْتِيبَ أَوْقَاتِهِمْ بِمَا يَعُودُ عَلَيْهِمْ بِالنَّفْعِ فِي دُنْيَاهُمْ وَآخِرَتِهِمْ وَكَوْنُ الْإِنْسَانِ يُشَاهِدُ إِذَا لَمْ يَكُنْ هُنَاكَ مَعْصِيَةٌ وَلَمْ يَكُنْ هُنَاكَ مُشَاهَدَةٌ لِمُحَرَّمٍ مِنْ كَشْفِ عَوْرَاتٍ أَوْ غَيْرِهَا هَذَا عَلَى الْإِبَاحَةِ لَكِنَّهُ تَفْوِيتٌ لِوَقْتِ الْإِنْسَانِ الَّذِي هُوَ قِيمَتُهُ الْحَقِيقِيَّةُ وَالَّذِي هُوَ رَأْسُ مَالِهِ وَالَّذِي يَتَمَكَّنُ بِهِ مِنْ أَنْ يَسْتَفِيدَ مِنْهُ فِي دُنْيَاهُ وَآخِرَتِهِ نَعَمْ أَحْسَنَ الله إِلَيْكُمْ
Prev     Next