Apakah Darah Termasuk Najis?

Apakah darah termasuk najis ataukah bukan? Simak bahasan berikut ini.PendahuluanIslam datang membawa kemaslahatan bagi umat manusia. Semua yang diperintahkan dan dibolehkan dalam Islam, pasti karena membawa maslahat untuk umat manusia, baik 100% maslahat atau maslahatnya lebih besar. Dan semua yang dilarang dalam Islam, pasti karena memudaratkan manusia, baik karena 100% mudarat atau mudaratnya lebih besar. Diantara sempurnanya syariat Islam, kita diperintahkan untuk menjauhkan diri dari najis dan membersihkan diri kita dari najis. Agar kita menjadi manusia yang bersih dan sempurna. Ini demi kemaslahatan kita.Diantara masalah yang dibahas para ulama dalam bab najis, adalah mengenai status kenajisan darah. Apakah darah termasuk najis ataukah bukan? Simak bahasan berikut ini.Dalil-Dalil Seputar Kenajisan DarahBeberapa dalil menunjukkan kenajisan darah, diantaranya firman Allah ta’ala:قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu adalah rijs” (QS. Al An’am: 145).Ath Thabari menjelaskan makna rijsun dalam ayat ini:الرجس : النجس والنتن“Ar rijsu artinya najis dan kotor” (Jami’ul Bayan, 8/53).Maka ayat ini menyatakan bahwa bangkai, darah yang mengalir dan daging bagi semuanya adalah najis.Kemudian, dalil yang digunakan sebagian ulama untuk menyatakan kenajisan darah adalah hadits dari Abu Bakar ash Shiddiq radhiallahu’anhu:جَاءَت امرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَقَالَت : إِحدَانَا يُصِيبُ ثَوبَهَا مِن دَمِ الحَيضَةِ كَيفَ تَصنَعُ بِهِ ؟ قَالَ : تَحُتُّهُ ثُمَّ تَقرُصُهُ بِالمَاءِ ثُمَّ تَنضَحُهُ ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ“Darang seorang wanita kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, ia berkata: salah seorang di antara kami pakaiannya terkena darah haid, apa yang perlu dilakukan? Nabi bersabda: hendaknya kamu kerik dan sikat dengan menggunakan air kemudian bilas, barulah setelah itu silakan gunakan untuk shalat” (HR. Al Bukhari no.277 dan Muslim no.291).Al Imam An Nawawi membawakan hadits ini dalam Syarah Shahih Muslim dalam bab:باب نجاسة الدم وكيفية غسله“Bab najisnya darah dan cara membersihkannya”.Baca Juga: Perbedaan Najasah, Hadats, Nawaqidhul Wudhu, dan QadzarahApakah Darah Termasuk Najis?Bahasan mengenai status kenajisan darah perlu dirinci berdasarkan jenisnya: Hewan yang najis ketika hidup atau mati Darah hewan seperti ini statusnya najis. Yaitu hewan anjing dan babi. Di surat Al An’am ayat 145 di atas, disebutkan kenajisan babi. Adapun kenajisan anjing, disebutkan dalam hadits:طَهُورُ إناءِ أحَدِكُمْ إذا ولَغَ فيه الكَلْبُ، أنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاهُنَّ بالتُّرابِ“Cara membersihkan bejana kalian yang dijilat anjing adalah mencucinya sebanyak 7 kali, salah sautnya dengan tanah” (HR. Muslim no. 279).Sebagian ulama, diantaranya ulama Syafi’iyyah, mengqiyaskan seluruh tubuh anjing dengan air liurnya. Sehingga seluruh tubuhnya merupakan najis. Jika seluruh tubuh babi dan anjing najis, maka termasuk juga darahnya.Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:الدم الخارج من حيوان نجسٍ، نجسٌ قليله وكثيرهُ، ومثالُه: الدم الخارج من الخنزير أو الكلب فهذا نجس قليله وكثيره بدون تفصيل سواء خرج منه حياً أم ميتاً“Darah yang keluar dari hewan yang najis, maka ia najis baik sedikit atau banyak. Contohnya darah babi atau anjing. Maka ia najis baik sedikit atau banyak tanpa perlu dirinci. Baik keluar dalam keadaan masih hidup atau sudah mati” (Majmu’ Fatawa war Rasail, jilid 11 bab “pembatal-pembatal wudhu”). Bangkai hewan yang suci ketika hidupnya saja Hewan yang suci ketika masih hidup, namun ketika mati ia menjadi bangkai, maka status darahnya najis ketika masih hidup, namun ditoleransi jika sedikit jumlahnya.Adapun ketika sudah mati maka status darahnya najis karena termasuk bangkai juga. Sedangkan bangkai najis, sebagaimana di surat Al An’am ayat 145 di atas. Contohnya ayam tidak disembelih, maka status ayam yang mati tersebut adalah bangkai dan darahnya najis.Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:الدم الخارج من حيوان طاهر في الحياة، نجس بعد الموت فهذا إذا كان في حال الحياة فهو نجس، لكن يُعفى عن يسيره، مثال ذلك: الغنم والإبل فهي طاهرة في الحياة نجسة بعد الموت“Darah yang keluar dari hewan yang suci ketika masih hidup, namun ia menjadi najis setelah mati, maka dalam keadaan hidupnya darah najis namun ditoleransi jika hanya sedikit. Contohnya darah kambing, unta, maka ia suci ketika masih hidup. Namun najis ketika sudah mati” (Majmu’ Fatawa war Rasail, jilid 11 bab “pembatal-pembatal wudhu”). Bangkai hewan yang suci ketika hidup dan matinya Yaitu hewan-hewan laut. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya:يا رسولَ اللهِ ، إنَّا نركبُ البحرَ ونحملُ معنا القليلَ من الماءِ ، فإن توضأنا بهِ عطشنا ، أفنتوضأُ بماءِ البحرِ ؟ فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ : هو الطَّهُورُ ماؤُهُ ، الحِلُّ ميتتُهُ“Wahai Rasulullah, kami mengarungi laut dengan perahu dan kami hanya membawa air sedikit. Jika kami gunakan untuk berwudhu, maka kami akan kehausan. Apakah kami boleh berwudhu dengan air laut? Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: air laut itu suci, dan bangkai hewan laut itu halal” (HR. Abu Daud no. 83, At Tirmidzi no. 69, Ibnu Majah no.386, dishahihkan Al Bukhari dalan ‘Aridhatul Ahwadzi [1/91]).Hadits ini menunjukkan bahwa hewan laut hukum asalnya halal dan suci, termasuk juga darahnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:الدم الخارج من حيوان طاهر في الحياة وبعد الموت وهذا طاهر“Darah yang keluar dari hewan yang suci ketika hidup dan matinya, maka darahnya juga suci” (Majmu’ Fatawa war Rasail, jilid 11 bab “pembatal-pembatal wudhu”). Darah haid Hadits Abu Bakar di atas menunjukkan dengan sangat jelas tentang najisnya darah haid. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan untuk mencucinya dengan sungguh-sungguh. Dalil yang lain, hadits dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha:جاءت فاطمةُ ابنة أبي حُبيشٍ إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فقالت: يا رسولَ الله، إنِّي امرأةٌ أُستحاضُ فلا أطهُرُ؛ أَفأدَعُ الصَّلاةَ؟ فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: لا، إنَّما ذلك عِرقٌ وليس بحَيضٍ، فإذا أقبلتْ حيضتُك فدَعِي الصَّلاةَ، وإذا أدبَرَتْ فاغسلِي عنك الدَّمَ، ثمَّ صلِّي“Fathimah bintu Abi Hubaisy datang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ia berkata: wahai Rasulullah, aku wanita yang terus-menerus haid dan tidak berhenti, apakah aku terus meninggalkan shalat? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: tidak demikian, itu adalah flek, bukan darah haid. Jika haid datang maka tinggalkanlah shalat, namun jika haid sudah pergi maka cucilah darah haid (pada pakaianmu) kemudian shalatlah” (HR. Bukhari no. 228, Muslim no. 333).Al Qarrafi rahimahullah berkata:دمُ الحَيضِ، وهو نجِسٌ إجماعًا“Darah haid adalah najis berdasarkan ijma” (Adz Dzakhirah, 1/185).Baca Juga: Cara Membersihkan NajisApakah Darah Manusia Najis?Permasalahan mengenai kenajisan darah manusia adalah masalah yang cukup pelik, karena di satu sisi ada ijma’ ulama dan di sisi lain ada dalil-dalil yang menunjukkan tidak najisnya darah. Maka secara umum, dalam hal ini ulama terbagi menjadi dua pendapat:Pendapat pertamaDarah manusia itu najis. Sebagaimana dalil-dalil yang kami sebutkan di atas. Dan banyak ulama yang menukil ijma akan hal ini.Ibnul Arabi mengatakan:اتفق العلماء على أن الدم حرام لا يؤكل نجس“Ulama sepakat bahwa darah itu haram, tidak boleh dimakan dan najis” (Hasyiyah ar Ruhuni, 1/73).Al Qurthubi mengatakan:اتفق العلماء على أن الدم حرام نجس“Ulama sepakat bahwa darah itu haram dan najis” (Tafsir Al Qurthubi, 2/222).An Nawawi mengatakan:وفيه أن الدم نجس وهو بإجماع المسلمين“Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa darah itu najis dan ini adalah ijma ulama kaum Muslimin” (Syarah Shahih Muslim, 3/200).Ibnu Hajar mengatakan:والدم نجس اتفاقاً“Darah itu najis secara sepakat ulama” (Fathul Baari, 1/352).Imam Ahmad ketika ditanya:القيح والدَّم عندك سواء؟ فقال: الدَّمُ لم يختلِفِ النَّاس فيه، والقَيحُ قد اختَلف النَّاس فيه“Apakah muntahan dan darah itu sama menurutmu? Beliau menjawab: darah tidak diperselisihkan oleh ulama. Sedangkan muntahan itu diperselisihkan oleh ulama” (Syarhul Umdah, 1/1/05).Demikian juga terdapat nukilan ijma dari Ibnu Abdil Barr (at Tamhid, 22/230), Ibnu Rusyd (Bidayatul Mujtahid, 1/83) dan Ibnu Hazm (Maratibul Ijma, 1/19). Pendapat ini juga dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.Walaupun ulama yang berpendapat bahwa darah adalah najis, sebagiannya memberikan toleransi pada darah yang sedikit dan memberikan toleransi pada darah syuhada.Pendapat ke duaDarah manusia itu suci. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Asy Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, Al Albani dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.Asy Syaukani menjelaskan kelirunya pendalilan dengan ayat di atas untuk menyatakan najisnya darah:ولو قام الدليل على رجوع الضمير في قوله تعالى : ( فَإِنَّهُ رِجْسٌ ) إلى جميع ما تقدم في الآية الكريمة من الميتة والدم المسفوح ولحم الخنزير ، لكان ذلك مفيدا لنجاسة الدم المسفوح ، ولكنه لم يَرد ما يفيد ذلك ، بل النزاع كائن في رجوعه إلى الكل ، أو إلى الأقرب ، والظاهر رجوعه إلى الأقرب وهو لحم الخنزير ؛ لإفراد الضمير“Andaikan ada dalil yang menunjukkan bahwa dhamir ‘hu’ dalam firman Allah فَإِنَّهُ رِجْسٌ kembali kepada semua yang disebutkan dalam tersebut yaitu bangkai, darah yang mengucur keluar dan daging babi, maka dalil tersebut akan memberikan kesimpulan bahwa darah adalah najis. Namun tidak ada dalil yang menyimpulkan hal itu. Bahkan terdapat perselisihan di antara para ulama tentang apakah dhamir ‘hu’ kembali kepada tiga hal tadi ataukah kembali pada yang terdekat? Yang nampaknya lebih kuat, dhamir ‘hu’ kembali pada yang terdekat yaitu daging babi. Karena dhamir dalam bentuk mufrad” (ad Darari al Mudhiyyah, 1/32).Kemudian diantara dalil kuat yang digunakan ulama yang mengatakan tidak najisnya darah, adalah perkataan Al Hasan Al Bashri rahimahullah:ما زال المسلمونَ يُصَلُّونَ في جِرَاحاتِهِم“dahulu kaum Muslimin (para sahabat) biasa shalat dalam keadaan luka-luka” (HR. Al Bukhari dalam Shahih-nya secara mu’allaq, dishahihkan Al Albani dalam Tamamul Minnah hal. 50).Andaikan darah itu najis tentu tidak sah shalat dalam keadaan najis menempel di badan orang yang shalat.Juga riwayat dari Ibnu Umar radhiallahu’anhu, dari Bakr bin Abdillah Al Muzanni, ia mengatakan:رأيت ابن عمر عصر بثرة في وجهه، فخرج شيء من دمه، فحكه بين أصبعيه، ثم صلى ولم يتوضأ“Aku melihat Ibnu Umar memencet jerawat di wajahnya, kemudian keluar sedikit darah. Kemudian beliau usap dengan jari-jarinya. Dan beliau shalat tanpa berwudhu lagi” (HR. Al Baihaqi [1/141] dalam Sunan-nya, dishahihkan Al Albani dalam Haqiqatus Shiyam hal. 18).Juga riwayat dari Abdullah bin Abi Aufa radhiallahu’anhu, dari Atha bin Saib ia berkata:رأيت عبد الله بن أبي أوفى بزق دماً ثم قام فصلى“Aku melihat Abdullah bin Abi Aufa meludah darah, kemudian beliau berdiri dan shalat” (HR. Abdur Razzaq dalam Mushannaf-nya [1/148], sanadnya hasan).Demikian juga mereka berdalil dengan dibolehkannya seorang suami berjima’ dengan istrinya yang sedang istihadhah, dalam keadaan darah terus mengalir. Berdasarkan ayat:فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ“Jauhilah wanita ketika mereka haid” (QS. Al Baqarah: 222).Ayat ini menunjukkan wanita yang dilarang untuk digauli adalah wanita yang haid, maka mafhumnya wanita yang istihadhah boleh digauli. Padahal wanita istihadhah terkadang keluar darah yang deras.Mereka juga mengatakan bahwa bangkai (mayat) manusia itu suci, sehingga darahnya suci. Syaikh Ibnu Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:ولهذا كان القول الراجح أن دم الإنسان الذي لا يخرج من القبل أو الدبر طاهر، لا يجب غسله ولا التنزه منه إلا على سبيل النظافة  ودم الإنسان طاهر؛ لأن ميتته طاهرة, إلا ما خرج من السبيلين القبل أو الدبر- فإن الحديث دل على أنه نجس“Oleh karena itu pendapat yang rajih adalah darah manusia itu suci selain yang keluar dari qubul atau dubur. Tidak wajib dicuci atau dibersihkan, kecuali dalam rangka untuk menjaga kebersihan saja. Dan (alasan lain) darah manusia itu suci, karena bangkai manusia itu suci. Kecuali jika keluar darah dari dua jalan, dari qubul atau dubur, karena hadits menunjukkan darah yang demikian itu najis” (Liqa Babil Maftuh).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ المؤمنَ لا ينجسُ“Sesungguhnya seorang Mukmin tidak menajisi” (HR. Bukhari no. 285, Muslim no. 371).Dan ulama yang berpegang pada pendapat ini, menganggap ijma yang ada telah gugur karena adanya khilaf yang dinukil dari para sahabat Nabi. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan:وجملة القول: أنَّه لم يَرِد دليل فيما نعلم على نجاسة الدم على اختلاف أنواعه؛ إلا دم الحيض، ودعوى الاتفاق على نجاسته منقوضة بما سبق من النقول، والأصل الطهارة، فلا يُتْرَك إلاَّ بنص صحيح يجوز به ترْك الأصل، وإِذ لم يَرِدْ شيء من ذلك؛ فالبقاء على الأصل هو الواجب، والله أعلم“Kesimpulannya, tidak terdapat dalil sedikitpun, sepengetahuan kami, yang menunjukkan najisnya darah dengan berbagai macamnya. Kecuali darah haid. Dan klaim ijma dalam masalah najisnya darah itu gugur dengan adanya nukilan-nukilan di atas. Dan hukum asal benda adalah suci, tidak bisa ditinggalkan status sucinya kecuali dengan nash yang shahih yang membolehkan untuk meninggalkan hukum asal. Jika tidak ada nash yang demikian, maka yang lebih tepat adalah tetap berpegang pada hukum asal. Wallahu a’lam” (Silsilah Ash Shahihah, no. 301).KesimpulanPendapat yang lebih menenangkan hati kami adalah yang mengatakan darah itu suci bukan najis karena kuatnya dalil-dalil yang mendasarinya. Dan sebagaimana penjelasan Syaikh Al Albani di atas, bahwa semua darah baik darah manusia atau darah lainnya, hukum asalnya suci kecuali: darah haid darah hewan yang najis ketika masih hidup ataupun mati, seperti darah babi. darah hewan yang najis ketika jadi bangkai, seperti darah bangkai ayam, darah bangkai kambing, dll Tiga darah di atas statusnya najis.Dan ijma yang ternukil dalam masalah ini gugur dengan adanya dalil-dalil tersebut. Jika ada yang bertanya: “apakah ada ulama sebelum asy Syaukani yang berpendapat tidak najisnya darah?”. Maka kita jawab, adanya nukilan dari para sahabat bahwa mereka tidak menganggap najis menunjukkan adanya pendapat yang tidak menajiskan darah jauh sebelum asy Syaukani. Wallahu a’lam.Namun karena banyaknya nukilan ijma dari para ulama besar akan najisnya darah, maka hendaknya tidak bermudah-mudahan dalam masalah darah. Tetap berusaha membersihkan darah jika terkena, sebagai bentuk kehati-hatian.Dan masalah ini, wallahu a’lam, adalah masalah khilafiyah ijtihadiyah yang dituntut untuk saling toleransi terhadap orang yang berseberangan pendapat.Wabillahi at taufiq was sadaad.Baca Juga: Apakah Setiap yang Haram itu Najis? Mencampur Pakaian Najis dengan Pakaian Lain Ketika Mencuci —Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Apakah Darah Termasuk Najis?

Apakah darah termasuk najis ataukah bukan? Simak bahasan berikut ini.PendahuluanIslam datang membawa kemaslahatan bagi umat manusia. Semua yang diperintahkan dan dibolehkan dalam Islam, pasti karena membawa maslahat untuk umat manusia, baik 100% maslahat atau maslahatnya lebih besar. Dan semua yang dilarang dalam Islam, pasti karena memudaratkan manusia, baik karena 100% mudarat atau mudaratnya lebih besar. Diantara sempurnanya syariat Islam, kita diperintahkan untuk menjauhkan diri dari najis dan membersihkan diri kita dari najis. Agar kita menjadi manusia yang bersih dan sempurna. Ini demi kemaslahatan kita.Diantara masalah yang dibahas para ulama dalam bab najis, adalah mengenai status kenajisan darah. Apakah darah termasuk najis ataukah bukan? Simak bahasan berikut ini.Dalil-Dalil Seputar Kenajisan DarahBeberapa dalil menunjukkan kenajisan darah, diantaranya firman Allah ta’ala:قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu adalah rijs” (QS. Al An’am: 145).Ath Thabari menjelaskan makna rijsun dalam ayat ini:الرجس : النجس والنتن“Ar rijsu artinya najis dan kotor” (Jami’ul Bayan, 8/53).Maka ayat ini menyatakan bahwa bangkai, darah yang mengalir dan daging bagi semuanya adalah najis.Kemudian, dalil yang digunakan sebagian ulama untuk menyatakan kenajisan darah adalah hadits dari Abu Bakar ash Shiddiq radhiallahu’anhu:جَاءَت امرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَقَالَت : إِحدَانَا يُصِيبُ ثَوبَهَا مِن دَمِ الحَيضَةِ كَيفَ تَصنَعُ بِهِ ؟ قَالَ : تَحُتُّهُ ثُمَّ تَقرُصُهُ بِالمَاءِ ثُمَّ تَنضَحُهُ ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ“Darang seorang wanita kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, ia berkata: salah seorang di antara kami pakaiannya terkena darah haid, apa yang perlu dilakukan? Nabi bersabda: hendaknya kamu kerik dan sikat dengan menggunakan air kemudian bilas, barulah setelah itu silakan gunakan untuk shalat” (HR. Al Bukhari no.277 dan Muslim no.291).Al Imam An Nawawi membawakan hadits ini dalam Syarah Shahih Muslim dalam bab:باب نجاسة الدم وكيفية غسله“Bab najisnya darah dan cara membersihkannya”.Baca Juga: Perbedaan Najasah, Hadats, Nawaqidhul Wudhu, dan QadzarahApakah Darah Termasuk Najis?Bahasan mengenai status kenajisan darah perlu dirinci berdasarkan jenisnya: Hewan yang najis ketika hidup atau mati Darah hewan seperti ini statusnya najis. Yaitu hewan anjing dan babi. Di surat Al An’am ayat 145 di atas, disebutkan kenajisan babi. Adapun kenajisan anjing, disebutkan dalam hadits:طَهُورُ إناءِ أحَدِكُمْ إذا ولَغَ فيه الكَلْبُ، أنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاهُنَّ بالتُّرابِ“Cara membersihkan bejana kalian yang dijilat anjing adalah mencucinya sebanyak 7 kali, salah sautnya dengan tanah” (HR. Muslim no. 279).Sebagian ulama, diantaranya ulama Syafi’iyyah, mengqiyaskan seluruh tubuh anjing dengan air liurnya. Sehingga seluruh tubuhnya merupakan najis. Jika seluruh tubuh babi dan anjing najis, maka termasuk juga darahnya.Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:الدم الخارج من حيوان نجسٍ، نجسٌ قليله وكثيرهُ، ومثالُه: الدم الخارج من الخنزير أو الكلب فهذا نجس قليله وكثيره بدون تفصيل سواء خرج منه حياً أم ميتاً“Darah yang keluar dari hewan yang najis, maka ia najis baik sedikit atau banyak. Contohnya darah babi atau anjing. Maka ia najis baik sedikit atau banyak tanpa perlu dirinci. Baik keluar dalam keadaan masih hidup atau sudah mati” (Majmu’ Fatawa war Rasail, jilid 11 bab “pembatal-pembatal wudhu”). Bangkai hewan yang suci ketika hidupnya saja Hewan yang suci ketika masih hidup, namun ketika mati ia menjadi bangkai, maka status darahnya najis ketika masih hidup, namun ditoleransi jika sedikit jumlahnya.Adapun ketika sudah mati maka status darahnya najis karena termasuk bangkai juga. Sedangkan bangkai najis, sebagaimana di surat Al An’am ayat 145 di atas. Contohnya ayam tidak disembelih, maka status ayam yang mati tersebut adalah bangkai dan darahnya najis.Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:الدم الخارج من حيوان طاهر في الحياة، نجس بعد الموت فهذا إذا كان في حال الحياة فهو نجس، لكن يُعفى عن يسيره، مثال ذلك: الغنم والإبل فهي طاهرة في الحياة نجسة بعد الموت“Darah yang keluar dari hewan yang suci ketika masih hidup, namun ia menjadi najis setelah mati, maka dalam keadaan hidupnya darah najis namun ditoleransi jika hanya sedikit. Contohnya darah kambing, unta, maka ia suci ketika masih hidup. Namun najis ketika sudah mati” (Majmu’ Fatawa war Rasail, jilid 11 bab “pembatal-pembatal wudhu”). Bangkai hewan yang suci ketika hidup dan matinya Yaitu hewan-hewan laut. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya:يا رسولَ اللهِ ، إنَّا نركبُ البحرَ ونحملُ معنا القليلَ من الماءِ ، فإن توضأنا بهِ عطشنا ، أفنتوضأُ بماءِ البحرِ ؟ فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ : هو الطَّهُورُ ماؤُهُ ، الحِلُّ ميتتُهُ“Wahai Rasulullah, kami mengarungi laut dengan perahu dan kami hanya membawa air sedikit. Jika kami gunakan untuk berwudhu, maka kami akan kehausan. Apakah kami boleh berwudhu dengan air laut? Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: air laut itu suci, dan bangkai hewan laut itu halal” (HR. Abu Daud no. 83, At Tirmidzi no. 69, Ibnu Majah no.386, dishahihkan Al Bukhari dalan ‘Aridhatul Ahwadzi [1/91]).Hadits ini menunjukkan bahwa hewan laut hukum asalnya halal dan suci, termasuk juga darahnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:الدم الخارج من حيوان طاهر في الحياة وبعد الموت وهذا طاهر“Darah yang keluar dari hewan yang suci ketika hidup dan matinya, maka darahnya juga suci” (Majmu’ Fatawa war Rasail, jilid 11 bab “pembatal-pembatal wudhu”). Darah haid Hadits Abu Bakar di atas menunjukkan dengan sangat jelas tentang najisnya darah haid. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan untuk mencucinya dengan sungguh-sungguh. Dalil yang lain, hadits dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha:جاءت فاطمةُ ابنة أبي حُبيشٍ إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فقالت: يا رسولَ الله، إنِّي امرأةٌ أُستحاضُ فلا أطهُرُ؛ أَفأدَعُ الصَّلاةَ؟ فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: لا، إنَّما ذلك عِرقٌ وليس بحَيضٍ، فإذا أقبلتْ حيضتُك فدَعِي الصَّلاةَ، وإذا أدبَرَتْ فاغسلِي عنك الدَّمَ، ثمَّ صلِّي“Fathimah bintu Abi Hubaisy datang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ia berkata: wahai Rasulullah, aku wanita yang terus-menerus haid dan tidak berhenti, apakah aku terus meninggalkan shalat? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: tidak demikian, itu adalah flek, bukan darah haid. Jika haid datang maka tinggalkanlah shalat, namun jika haid sudah pergi maka cucilah darah haid (pada pakaianmu) kemudian shalatlah” (HR. Bukhari no. 228, Muslim no. 333).Al Qarrafi rahimahullah berkata:دمُ الحَيضِ، وهو نجِسٌ إجماعًا“Darah haid adalah najis berdasarkan ijma” (Adz Dzakhirah, 1/185).Baca Juga: Cara Membersihkan NajisApakah Darah Manusia Najis?Permasalahan mengenai kenajisan darah manusia adalah masalah yang cukup pelik, karena di satu sisi ada ijma’ ulama dan di sisi lain ada dalil-dalil yang menunjukkan tidak najisnya darah. Maka secara umum, dalam hal ini ulama terbagi menjadi dua pendapat:Pendapat pertamaDarah manusia itu najis. Sebagaimana dalil-dalil yang kami sebutkan di atas. Dan banyak ulama yang menukil ijma akan hal ini.Ibnul Arabi mengatakan:اتفق العلماء على أن الدم حرام لا يؤكل نجس“Ulama sepakat bahwa darah itu haram, tidak boleh dimakan dan najis” (Hasyiyah ar Ruhuni, 1/73).Al Qurthubi mengatakan:اتفق العلماء على أن الدم حرام نجس“Ulama sepakat bahwa darah itu haram dan najis” (Tafsir Al Qurthubi, 2/222).An Nawawi mengatakan:وفيه أن الدم نجس وهو بإجماع المسلمين“Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa darah itu najis dan ini adalah ijma ulama kaum Muslimin” (Syarah Shahih Muslim, 3/200).Ibnu Hajar mengatakan:والدم نجس اتفاقاً“Darah itu najis secara sepakat ulama” (Fathul Baari, 1/352).Imam Ahmad ketika ditanya:القيح والدَّم عندك سواء؟ فقال: الدَّمُ لم يختلِفِ النَّاس فيه، والقَيحُ قد اختَلف النَّاس فيه“Apakah muntahan dan darah itu sama menurutmu? Beliau menjawab: darah tidak diperselisihkan oleh ulama. Sedangkan muntahan itu diperselisihkan oleh ulama” (Syarhul Umdah, 1/1/05).Demikian juga terdapat nukilan ijma dari Ibnu Abdil Barr (at Tamhid, 22/230), Ibnu Rusyd (Bidayatul Mujtahid, 1/83) dan Ibnu Hazm (Maratibul Ijma, 1/19). Pendapat ini juga dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.Walaupun ulama yang berpendapat bahwa darah adalah najis, sebagiannya memberikan toleransi pada darah yang sedikit dan memberikan toleransi pada darah syuhada.Pendapat ke duaDarah manusia itu suci. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Asy Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, Al Albani dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.Asy Syaukani menjelaskan kelirunya pendalilan dengan ayat di atas untuk menyatakan najisnya darah:ولو قام الدليل على رجوع الضمير في قوله تعالى : ( فَإِنَّهُ رِجْسٌ ) إلى جميع ما تقدم في الآية الكريمة من الميتة والدم المسفوح ولحم الخنزير ، لكان ذلك مفيدا لنجاسة الدم المسفوح ، ولكنه لم يَرد ما يفيد ذلك ، بل النزاع كائن في رجوعه إلى الكل ، أو إلى الأقرب ، والظاهر رجوعه إلى الأقرب وهو لحم الخنزير ؛ لإفراد الضمير“Andaikan ada dalil yang menunjukkan bahwa dhamir ‘hu’ dalam firman Allah فَإِنَّهُ رِجْسٌ kembali kepada semua yang disebutkan dalam tersebut yaitu bangkai, darah yang mengucur keluar dan daging babi, maka dalil tersebut akan memberikan kesimpulan bahwa darah adalah najis. Namun tidak ada dalil yang menyimpulkan hal itu. Bahkan terdapat perselisihan di antara para ulama tentang apakah dhamir ‘hu’ kembali kepada tiga hal tadi ataukah kembali pada yang terdekat? Yang nampaknya lebih kuat, dhamir ‘hu’ kembali pada yang terdekat yaitu daging babi. Karena dhamir dalam bentuk mufrad” (ad Darari al Mudhiyyah, 1/32).Kemudian diantara dalil kuat yang digunakan ulama yang mengatakan tidak najisnya darah, adalah perkataan Al Hasan Al Bashri rahimahullah:ما زال المسلمونَ يُصَلُّونَ في جِرَاحاتِهِم“dahulu kaum Muslimin (para sahabat) biasa shalat dalam keadaan luka-luka” (HR. Al Bukhari dalam Shahih-nya secara mu’allaq, dishahihkan Al Albani dalam Tamamul Minnah hal. 50).Andaikan darah itu najis tentu tidak sah shalat dalam keadaan najis menempel di badan orang yang shalat.Juga riwayat dari Ibnu Umar radhiallahu’anhu, dari Bakr bin Abdillah Al Muzanni, ia mengatakan:رأيت ابن عمر عصر بثرة في وجهه، فخرج شيء من دمه، فحكه بين أصبعيه، ثم صلى ولم يتوضأ“Aku melihat Ibnu Umar memencet jerawat di wajahnya, kemudian keluar sedikit darah. Kemudian beliau usap dengan jari-jarinya. Dan beliau shalat tanpa berwudhu lagi” (HR. Al Baihaqi [1/141] dalam Sunan-nya, dishahihkan Al Albani dalam Haqiqatus Shiyam hal. 18).Juga riwayat dari Abdullah bin Abi Aufa radhiallahu’anhu, dari Atha bin Saib ia berkata:رأيت عبد الله بن أبي أوفى بزق دماً ثم قام فصلى“Aku melihat Abdullah bin Abi Aufa meludah darah, kemudian beliau berdiri dan shalat” (HR. Abdur Razzaq dalam Mushannaf-nya [1/148], sanadnya hasan).Demikian juga mereka berdalil dengan dibolehkannya seorang suami berjima’ dengan istrinya yang sedang istihadhah, dalam keadaan darah terus mengalir. Berdasarkan ayat:فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ“Jauhilah wanita ketika mereka haid” (QS. Al Baqarah: 222).Ayat ini menunjukkan wanita yang dilarang untuk digauli adalah wanita yang haid, maka mafhumnya wanita yang istihadhah boleh digauli. Padahal wanita istihadhah terkadang keluar darah yang deras.Mereka juga mengatakan bahwa bangkai (mayat) manusia itu suci, sehingga darahnya suci. Syaikh Ibnu Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:ولهذا كان القول الراجح أن دم الإنسان الذي لا يخرج من القبل أو الدبر طاهر، لا يجب غسله ولا التنزه منه إلا على سبيل النظافة  ودم الإنسان طاهر؛ لأن ميتته طاهرة, إلا ما خرج من السبيلين القبل أو الدبر- فإن الحديث دل على أنه نجس“Oleh karena itu pendapat yang rajih adalah darah manusia itu suci selain yang keluar dari qubul atau dubur. Tidak wajib dicuci atau dibersihkan, kecuali dalam rangka untuk menjaga kebersihan saja. Dan (alasan lain) darah manusia itu suci, karena bangkai manusia itu suci. Kecuali jika keluar darah dari dua jalan, dari qubul atau dubur, karena hadits menunjukkan darah yang demikian itu najis” (Liqa Babil Maftuh).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ المؤمنَ لا ينجسُ“Sesungguhnya seorang Mukmin tidak menajisi” (HR. Bukhari no. 285, Muslim no. 371).Dan ulama yang berpegang pada pendapat ini, menganggap ijma yang ada telah gugur karena adanya khilaf yang dinukil dari para sahabat Nabi. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan:وجملة القول: أنَّه لم يَرِد دليل فيما نعلم على نجاسة الدم على اختلاف أنواعه؛ إلا دم الحيض، ودعوى الاتفاق على نجاسته منقوضة بما سبق من النقول، والأصل الطهارة، فلا يُتْرَك إلاَّ بنص صحيح يجوز به ترْك الأصل، وإِذ لم يَرِدْ شيء من ذلك؛ فالبقاء على الأصل هو الواجب، والله أعلم“Kesimpulannya, tidak terdapat dalil sedikitpun, sepengetahuan kami, yang menunjukkan najisnya darah dengan berbagai macamnya. Kecuali darah haid. Dan klaim ijma dalam masalah najisnya darah itu gugur dengan adanya nukilan-nukilan di atas. Dan hukum asal benda adalah suci, tidak bisa ditinggalkan status sucinya kecuali dengan nash yang shahih yang membolehkan untuk meninggalkan hukum asal. Jika tidak ada nash yang demikian, maka yang lebih tepat adalah tetap berpegang pada hukum asal. Wallahu a’lam” (Silsilah Ash Shahihah, no. 301).KesimpulanPendapat yang lebih menenangkan hati kami adalah yang mengatakan darah itu suci bukan najis karena kuatnya dalil-dalil yang mendasarinya. Dan sebagaimana penjelasan Syaikh Al Albani di atas, bahwa semua darah baik darah manusia atau darah lainnya, hukum asalnya suci kecuali: darah haid darah hewan yang najis ketika masih hidup ataupun mati, seperti darah babi. darah hewan yang najis ketika jadi bangkai, seperti darah bangkai ayam, darah bangkai kambing, dll Tiga darah di atas statusnya najis.Dan ijma yang ternukil dalam masalah ini gugur dengan adanya dalil-dalil tersebut. Jika ada yang bertanya: “apakah ada ulama sebelum asy Syaukani yang berpendapat tidak najisnya darah?”. Maka kita jawab, adanya nukilan dari para sahabat bahwa mereka tidak menganggap najis menunjukkan adanya pendapat yang tidak menajiskan darah jauh sebelum asy Syaukani. Wallahu a’lam.Namun karena banyaknya nukilan ijma dari para ulama besar akan najisnya darah, maka hendaknya tidak bermudah-mudahan dalam masalah darah. Tetap berusaha membersihkan darah jika terkena, sebagai bentuk kehati-hatian.Dan masalah ini, wallahu a’lam, adalah masalah khilafiyah ijtihadiyah yang dituntut untuk saling toleransi terhadap orang yang berseberangan pendapat.Wabillahi at taufiq was sadaad.Baca Juga: Apakah Setiap yang Haram itu Najis? Mencampur Pakaian Najis dengan Pakaian Lain Ketika Mencuci —Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id
Apakah darah termasuk najis ataukah bukan? Simak bahasan berikut ini.PendahuluanIslam datang membawa kemaslahatan bagi umat manusia. Semua yang diperintahkan dan dibolehkan dalam Islam, pasti karena membawa maslahat untuk umat manusia, baik 100% maslahat atau maslahatnya lebih besar. Dan semua yang dilarang dalam Islam, pasti karena memudaratkan manusia, baik karena 100% mudarat atau mudaratnya lebih besar. Diantara sempurnanya syariat Islam, kita diperintahkan untuk menjauhkan diri dari najis dan membersihkan diri kita dari najis. Agar kita menjadi manusia yang bersih dan sempurna. Ini demi kemaslahatan kita.Diantara masalah yang dibahas para ulama dalam bab najis, adalah mengenai status kenajisan darah. Apakah darah termasuk najis ataukah bukan? Simak bahasan berikut ini.Dalil-Dalil Seputar Kenajisan DarahBeberapa dalil menunjukkan kenajisan darah, diantaranya firman Allah ta’ala:قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu adalah rijs” (QS. Al An’am: 145).Ath Thabari menjelaskan makna rijsun dalam ayat ini:الرجس : النجس والنتن“Ar rijsu artinya najis dan kotor” (Jami’ul Bayan, 8/53).Maka ayat ini menyatakan bahwa bangkai, darah yang mengalir dan daging bagi semuanya adalah najis.Kemudian, dalil yang digunakan sebagian ulama untuk menyatakan kenajisan darah adalah hadits dari Abu Bakar ash Shiddiq radhiallahu’anhu:جَاءَت امرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَقَالَت : إِحدَانَا يُصِيبُ ثَوبَهَا مِن دَمِ الحَيضَةِ كَيفَ تَصنَعُ بِهِ ؟ قَالَ : تَحُتُّهُ ثُمَّ تَقرُصُهُ بِالمَاءِ ثُمَّ تَنضَحُهُ ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ“Darang seorang wanita kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, ia berkata: salah seorang di antara kami pakaiannya terkena darah haid, apa yang perlu dilakukan? Nabi bersabda: hendaknya kamu kerik dan sikat dengan menggunakan air kemudian bilas, barulah setelah itu silakan gunakan untuk shalat” (HR. Al Bukhari no.277 dan Muslim no.291).Al Imam An Nawawi membawakan hadits ini dalam Syarah Shahih Muslim dalam bab:باب نجاسة الدم وكيفية غسله“Bab najisnya darah dan cara membersihkannya”.Baca Juga: Perbedaan Najasah, Hadats, Nawaqidhul Wudhu, dan QadzarahApakah Darah Termasuk Najis?Bahasan mengenai status kenajisan darah perlu dirinci berdasarkan jenisnya: Hewan yang najis ketika hidup atau mati Darah hewan seperti ini statusnya najis. Yaitu hewan anjing dan babi. Di surat Al An’am ayat 145 di atas, disebutkan kenajisan babi. Adapun kenajisan anjing, disebutkan dalam hadits:طَهُورُ إناءِ أحَدِكُمْ إذا ولَغَ فيه الكَلْبُ، أنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاهُنَّ بالتُّرابِ“Cara membersihkan bejana kalian yang dijilat anjing adalah mencucinya sebanyak 7 kali, salah sautnya dengan tanah” (HR. Muslim no. 279).Sebagian ulama, diantaranya ulama Syafi’iyyah, mengqiyaskan seluruh tubuh anjing dengan air liurnya. Sehingga seluruh tubuhnya merupakan najis. Jika seluruh tubuh babi dan anjing najis, maka termasuk juga darahnya.Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:الدم الخارج من حيوان نجسٍ، نجسٌ قليله وكثيرهُ، ومثالُه: الدم الخارج من الخنزير أو الكلب فهذا نجس قليله وكثيره بدون تفصيل سواء خرج منه حياً أم ميتاً“Darah yang keluar dari hewan yang najis, maka ia najis baik sedikit atau banyak. Contohnya darah babi atau anjing. Maka ia najis baik sedikit atau banyak tanpa perlu dirinci. Baik keluar dalam keadaan masih hidup atau sudah mati” (Majmu’ Fatawa war Rasail, jilid 11 bab “pembatal-pembatal wudhu”). Bangkai hewan yang suci ketika hidupnya saja Hewan yang suci ketika masih hidup, namun ketika mati ia menjadi bangkai, maka status darahnya najis ketika masih hidup, namun ditoleransi jika sedikit jumlahnya.Adapun ketika sudah mati maka status darahnya najis karena termasuk bangkai juga. Sedangkan bangkai najis, sebagaimana di surat Al An’am ayat 145 di atas. Contohnya ayam tidak disembelih, maka status ayam yang mati tersebut adalah bangkai dan darahnya najis.Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:الدم الخارج من حيوان طاهر في الحياة، نجس بعد الموت فهذا إذا كان في حال الحياة فهو نجس، لكن يُعفى عن يسيره، مثال ذلك: الغنم والإبل فهي طاهرة في الحياة نجسة بعد الموت“Darah yang keluar dari hewan yang suci ketika masih hidup, namun ia menjadi najis setelah mati, maka dalam keadaan hidupnya darah najis namun ditoleransi jika hanya sedikit. Contohnya darah kambing, unta, maka ia suci ketika masih hidup. Namun najis ketika sudah mati” (Majmu’ Fatawa war Rasail, jilid 11 bab “pembatal-pembatal wudhu”). Bangkai hewan yang suci ketika hidup dan matinya Yaitu hewan-hewan laut. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya:يا رسولَ اللهِ ، إنَّا نركبُ البحرَ ونحملُ معنا القليلَ من الماءِ ، فإن توضأنا بهِ عطشنا ، أفنتوضأُ بماءِ البحرِ ؟ فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ : هو الطَّهُورُ ماؤُهُ ، الحِلُّ ميتتُهُ“Wahai Rasulullah, kami mengarungi laut dengan perahu dan kami hanya membawa air sedikit. Jika kami gunakan untuk berwudhu, maka kami akan kehausan. Apakah kami boleh berwudhu dengan air laut? Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: air laut itu suci, dan bangkai hewan laut itu halal” (HR. Abu Daud no. 83, At Tirmidzi no. 69, Ibnu Majah no.386, dishahihkan Al Bukhari dalan ‘Aridhatul Ahwadzi [1/91]).Hadits ini menunjukkan bahwa hewan laut hukum asalnya halal dan suci, termasuk juga darahnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:الدم الخارج من حيوان طاهر في الحياة وبعد الموت وهذا طاهر“Darah yang keluar dari hewan yang suci ketika hidup dan matinya, maka darahnya juga suci” (Majmu’ Fatawa war Rasail, jilid 11 bab “pembatal-pembatal wudhu”). Darah haid Hadits Abu Bakar di atas menunjukkan dengan sangat jelas tentang najisnya darah haid. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan untuk mencucinya dengan sungguh-sungguh. Dalil yang lain, hadits dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha:جاءت فاطمةُ ابنة أبي حُبيشٍ إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فقالت: يا رسولَ الله، إنِّي امرأةٌ أُستحاضُ فلا أطهُرُ؛ أَفأدَعُ الصَّلاةَ؟ فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: لا، إنَّما ذلك عِرقٌ وليس بحَيضٍ، فإذا أقبلتْ حيضتُك فدَعِي الصَّلاةَ، وإذا أدبَرَتْ فاغسلِي عنك الدَّمَ، ثمَّ صلِّي“Fathimah bintu Abi Hubaisy datang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ia berkata: wahai Rasulullah, aku wanita yang terus-menerus haid dan tidak berhenti, apakah aku terus meninggalkan shalat? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: tidak demikian, itu adalah flek, bukan darah haid. Jika haid datang maka tinggalkanlah shalat, namun jika haid sudah pergi maka cucilah darah haid (pada pakaianmu) kemudian shalatlah” (HR. Bukhari no. 228, Muslim no. 333).Al Qarrafi rahimahullah berkata:دمُ الحَيضِ، وهو نجِسٌ إجماعًا“Darah haid adalah najis berdasarkan ijma” (Adz Dzakhirah, 1/185).Baca Juga: Cara Membersihkan NajisApakah Darah Manusia Najis?Permasalahan mengenai kenajisan darah manusia adalah masalah yang cukup pelik, karena di satu sisi ada ijma’ ulama dan di sisi lain ada dalil-dalil yang menunjukkan tidak najisnya darah. Maka secara umum, dalam hal ini ulama terbagi menjadi dua pendapat:Pendapat pertamaDarah manusia itu najis. Sebagaimana dalil-dalil yang kami sebutkan di atas. Dan banyak ulama yang menukil ijma akan hal ini.Ibnul Arabi mengatakan:اتفق العلماء على أن الدم حرام لا يؤكل نجس“Ulama sepakat bahwa darah itu haram, tidak boleh dimakan dan najis” (Hasyiyah ar Ruhuni, 1/73).Al Qurthubi mengatakan:اتفق العلماء على أن الدم حرام نجس“Ulama sepakat bahwa darah itu haram dan najis” (Tafsir Al Qurthubi, 2/222).An Nawawi mengatakan:وفيه أن الدم نجس وهو بإجماع المسلمين“Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa darah itu najis dan ini adalah ijma ulama kaum Muslimin” (Syarah Shahih Muslim, 3/200).Ibnu Hajar mengatakan:والدم نجس اتفاقاً“Darah itu najis secara sepakat ulama” (Fathul Baari, 1/352).Imam Ahmad ketika ditanya:القيح والدَّم عندك سواء؟ فقال: الدَّمُ لم يختلِفِ النَّاس فيه، والقَيحُ قد اختَلف النَّاس فيه“Apakah muntahan dan darah itu sama menurutmu? Beliau menjawab: darah tidak diperselisihkan oleh ulama. Sedangkan muntahan itu diperselisihkan oleh ulama” (Syarhul Umdah, 1/1/05).Demikian juga terdapat nukilan ijma dari Ibnu Abdil Barr (at Tamhid, 22/230), Ibnu Rusyd (Bidayatul Mujtahid, 1/83) dan Ibnu Hazm (Maratibul Ijma, 1/19). Pendapat ini juga dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.Walaupun ulama yang berpendapat bahwa darah adalah najis, sebagiannya memberikan toleransi pada darah yang sedikit dan memberikan toleransi pada darah syuhada.Pendapat ke duaDarah manusia itu suci. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Asy Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, Al Albani dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.Asy Syaukani menjelaskan kelirunya pendalilan dengan ayat di atas untuk menyatakan najisnya darah:ولو قام الدليل على رجوع الضمير في قوله تعالى : ( فَإِنَّهُ رِجْسٌ ) إلى جميع ما تقدم في الآية الكريمة من الميتة والدم المسفوح ولحم الخنزير ، لكان ذلك مفيدا لنجاسة الدم المسفوح ، ولكنه لم يَرد ما يفيد ذلك ، بل النزاع كائن في رجوعه إلى الكل ، أو إلى الأقرب ، والظاهر رجوعه إلى الأقرب وهو لحم الخنزير ؛ لإفراد الضمير“Andaikan ada dalil yang menunjukkan bahwa dhamir ‘hu’ dalam firman Allah فَإِنَّهُ رِجْسٌ kembali kepada semua yang disebutkan dalam tersebut yaitu bangkai, darah yang mengucur keluar dan daging babi, maka dalil tersebut akan memberikan kesimpulan bahwa darah adalah najis. Namun tidak ada dalil yang menyimpulkan hal itu. Bahkan terdapat perselisihan di antara para ulama tentang apakah dhamir ‘hu’ kembali kepada tiga hal tadi ataukah kembali pada yang terdekat? Yang nampaknya lebih kuat, dhamir ‘hu’ kembali pada yang terdekat yaitu daging babi. Karena dhamir dalam bentuk mufrad” (ad Darari al Mudhiyyah, 1/32).Kemudian diantara dalil kuat yang digunakan ulama yang mengatakan tidak najisnya darah, adalah perkataan Al Hasan Al Bashri rahimahullah:ما زال المسلمونَ يُصَلُّونَ في جِرَاحاتِهِم“dahulu kaum Muslimin (para sahabat) biasa shalat dalam keadaan luka-luka” (HR. Al Bukhari dalam Shahih-nya secara mu’allaq, dishahihkan Al Albani dalam Tamamul Minnah hal. 50).Andaikan darah itu najis tentu tidak sah shalat dalam keadaan najis menempel di badan orang yang shalat.Juga riwayat dari Ibnu Umar radhiallahu’anhu, dari Bakr bin Abdillah Al Muzanni, ia mengatakan:رأيت ابن عمر عصر بثرة في وجهه، فخرج شيء من دمه، فحكه بين أصبعيه، ثم صلى ولم يتوضأ“Aku melihat Ibnu Umar memencet jerawat di wajahnya, kemudian keluar sedikit darah. Kemudian beliau usap dengan jari-jarinya. Dan beliau shalat tanpa berwudhu lagi” (HR. Al Baihaqi [1/141] dalam Sunan-nya, dishahihkan Al Albani dalam Haqiqatus Shiyam hal. 18).Juga riwayat dari Abdullah bin Abi Aufa radhiallahu’anhu, dari Atha bin Saib ia berkata:رأيت عبد الله بن أبي أوفى بزق دماً ثم قام فصلى“Aku melihat Abdullah bin Abi Aufa meludah darah, kemudian beliau berdiri dan shalat” (HR. Abdur Razzaq dalam Mushannaf-nya [1/148], sanadnya hasan).Demikian juga mereka berdalil dengan dibolehkannya seorang suami berjima’ dengan istrinya yang sedang istihadhah, dalam keadaan darah terus mengalir. Berdasarkan ayat:فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ“Jauhilah wanita ketika mereka haid” (QS. Al Baqarah: 222).Ayat ini menunjukkan wanita yang dilarang untuk digauli adalah wanita yang haid, maka mafhumnya wanita yang istihadhah boleh digauli. Padahal wanita istihadhah terkadang keluar darah yang deras.Mereka juga mengatakan bahwa bangkai (mayat) manusia itu suci, sehingga darahnya suci. Syaikh Ibnu Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:ولهذا كان القول الراجح أن دم الإنسان الذي لا يخرج من القبل أو الدبر طاهر، لا يجب غسله ولا التنزه منه إلا على سبيل النظافة  ودم الإنسان طاهر؛ لأن ميتته طاهرة, إلا ما خرج من السبيلين القبل أو الدبر- فإن الحديث دل على أنه نجس“Oleh karena itu pendapat yang rajih adalah darah manusia itu suci selain yang keluar dari qubul atau dubur. Tidak wajib dicuci atau dibersihkan, kecuali dalam rangka untuk menjaga kebersihan saja. Dan (alasan lain) darah manusia itu suci, karena bangkai manusia itu suci. Kecuali jika keluar darah dari dua jalan, dari qubul atau dubur, karena hadits menunjukkan darah yang demikian itu najis” (Liqa Babil Maftuh).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ المؤمنَ لا ينجسُ“Sesungguhnya seorang Mukmin tidak menajisi” (HR. Bukhari no. 285, Muslim no. 371).Dan ulama yang berpegang pada pendapat ini, menganggap ijma yang ada telah gugur karena adanya khilaf yang dinukil dari para sahabat Nabi. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan:وجملة القول: أنَّه لم يَرِد دليل فيما نعلم على نجاسة الدم على اختلاف أنواعه؛ إلا دم الحيض، ودعوى الاتفاق على نجاسته منقوضة بما سبق من النقول، والأصل الطهارة، فلا يُتْرَك إلاَّ بنص صحيح يجوز به ترْك الأصل، وإِذ لم يَرِدْ شيء من ذلك؛ فالبقاء على الأصل هو الواجب، والله أعلم“Kesimpulannya, tidak terdapat dalil sedikitpun, sepengetahuan kami, yang menunjukkan najisnya darah dengan berbagai macamnya. Kecuali darah haid. Dan klaim ijma dalam masalah najisnya darah itu gugur dengan adanya nukilan-nukilan di atas. Dan hukum asal benda adalah suci, tidak bisa ditinggalkan status sucinya kecuali dengan nash yang shahih yang membolehkan untuk meninggalkan hukum asal. Jika tidak ada nash yang demikian, maka yang lebih tepat adalah tetap berpegang pada hukum asal. Wallahu a’lam” (Silsilah Ash Shahihah, no. 301).KesimpulanPendapat yang lebih menenangkan hati kami adalah yang mengatakan darah itu suci bukan najis karena kuatnya dalil-dalil yang mendasarinya. Dan sebagaimana penjelasan Syaikh Al Albani di atas, bahwa semua darah baik darah manusia atau darah lainnya, hukum asalnya suci kecuali: darah haid darah hewan yang najis ketika masih hidup ataupun mati, seperti darah babi. darah hewan yang najis ketika jadi bangkai, seperti darah bangkai ayam, darah bangkai kambing, dll Tiga darah di atas statusnya najis.Dan ijma yang ternukil dalam masalah ini gugur dengan adanya dalil-dalil tersebut. Jika ada yang bertanya: “apakah ada ulama sebelum asy Syaukani yang berpendapat tidak najisnya darah?”. Maka kita jawab, adanya nukilan dari para sahabat bahwa mereka tidak menganggap najis menunjukkan adanya pendapat yang tidak menajiskan darah jauh sebelum asy Syaukani. Wallahu a’lam.Namun karena banyaknya nukilan ijma dari para ulama besar akan najisnya darah, maka hendaknya tidak bermudah-mudahan dalam masalah darah. Tetap berusaha membersihkan darah jika terkena, sebagai bentuk kehati-hatian.Dan masalah ini, wallahu a’lam, adalah masalah khilafiyah ijtihadiyah yang dituntut untuk saling toleransi terhadap orang yang berseberangan pendapat.Wabillahi at taufiq was sadaad.Baca Juga: Apakah Setiap yang Haram itu Najis? Mencampur Pakaian Najis dengan Pakaian Lain Ketika Mencuci —Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id


Apakah darah termasuk najis ataukah bukan? Simak bahasan berikut ini.PendahuluanIslam datang membawa kemaslahatan bagi umat manusia. Semua yang diperintahkan dan dibolehkan dalam Islam, pasti karena membawa maslahat untuk umat manusia, baik 100% maslahat atau maslahatnya lebih besar. Dan semua yang dilarang dalam Islam, pasti karena memudaratkan manusia, baik karena 100% mudarat atau mudaratnya lebih besar. Diantara sempurnanya syariat Islam, kita diperintahkan untuk menjauhkan diri dari najis dan membersihkan diri kita dari najis. Agar kita menjadi manusia yang bersih dan sempurna. Ini demi kemaslahatan kita.Diantara masalah yang dibahas para ulama dalam bab najis, adalah mengenai status kenajisan darah. Apakah darah termasuk najis ataukah bukan? Simak bahasan berikut ini.Dalil-Dalil Seputar Kenajisan DarahBeberapa dalil menunjukkan kenajisan darah, diantaranya firman Allah ta’ala:قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu adalah rijs” (QS. Al An’am: 145).Ath Thabari menjelaskan makna rijsun dalam ayat ini:الرجس : النجس والنتن“Ar rijsu artinya najis dan kotor” (Jami’ul Bayan, 8/53).Maka ayat ini menyatakan bahwa bangkai, darah yang mengalir dan daging bagi semuanya adalah najis.Kemudian, dalil yang digunakan sebagian ulama untuk menyatakan kenajisan darah adalah hadits dari Abu Bakar ash Shiddiq radhiallahu’anhu:جَاءَت امرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَقَالَت : إِحدَانَا يُصِيبُ ثَوبَهَا مِن دَمِ الحَيضَةِ كَيفَ تَصنَعُ بِهِ ؟ قَالَ : تَحُتُّهُ ثُمَّ تَقرُصُهُ بِالمَاءِ ثُمَّ تَنضَحُهُ ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ“Darang seorang wanita kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, ia berkata: salah seorang di antara kami pakaiannya terkena darah haid, apa yang perlu dilakukan? Nabi bersabda: hendaknya kamu kerik dan sikat dengan menggunakan air kemudian bilas, barulah setelah itu silakan gunakan untuk shalat” (HR. Al Bukhari no.277 dan Muslim no.291).Al Imam An Nawawi membawakan hadits ini dalam Syarah Shahih Muslim dalam bab:باب نجاسة الدم وكيفية غسله“Bab najisnya darah dan cara membersihkannya”.Baca Juga: Perbedaan Najasah, Hadats, Nawaqidhul Wudhu, dan QadzarahApakah Darah Termasuk Najis?Bahasan mengenai status kenajisan darah perlu dirinci berdasarkan jenisnya: Hewan yang najis ketika hidup atau mati Darah hewan seperti ini statusnya najis. Yaitu hewan anjing dan babi. Di surat Al An’am ayat 145 di atas, disebutkan kenajisan babi. Adapun kenajisan anjing, disebutkan dalam hadits:طَهُورُ إناءِ أحَدِكُمْ إذا ولَغَ فيه الكَلْبُ، أنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاهُنَّ بالتُّرابِ“Cara membersihkan bejana kalian yang dijilat anjing adalah mencucinya sebanyak 7 kali, salah sautnya dengan tanah” (HR. Muslim no. 279).Sebagian ulama, diantaranya ulama Syafi’iyyah, mengqiyaskan seluruh tubuh anjing dengan air liurnya. Sehingga seluruh tubuhnya merupakan najis. Jika seluruh tubuh babi dan anjing najis, maka termasuk juga darahnya.Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:الدم الخارج من حيوان نجسٍ، نجسٌ قليله وكثيرهُ، ومثالُه: الدم الخارج من الخنزير أو الكلب فهذا نجس قليله وكثيره بدون تفصيل سواء خرج منه حياً أم ميتاً“Darah yang keluar dari hewan yang najis, maka ia najis baik sedikit atau banyak. Contohnya darah babi atau anjing. Maka ia najis baik sedikit atau banyak tanpa perlu dirinci. Baik keluar dalam keadaan masih hidup atau sudah mati” (Majmu’ Fatawa war Rasail, jilid 11 bab “pembatal-pembatal wudhu”). Bangkai hewan yang suci ketika hidupnya saja Hewan yang suci ketika masih hidup, namun ketika mati ia menjadi bangkai, maka status darahnya najis ketika masih hidup, namun ditoleransi jika sedikit jumlahnya.Adapun ketika sudah mati maka status darahnya najis karena termasuk bangkai juga. Sedangkan bangkai najis, sebagaimana di surat Al An’am ayat 145 di atas. Contohnya ayam tidak disembelih, maka status ayam yang mati tersebut adalah bangkai dan darahnya najis.Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:الدم الخارج من حيوان طاهر في الحياة، نجس بعد الموت فهذا إذا كان في حال الحياة فهو نجس، لكن يُعفى عن يسيره، مثال ذلك: الغنم والإبل فهي طاهرة في الحياة نجسة بعد الموت“Darah yang keluar dari hewan yang suci ketika masih hidup, namun ia menjadi najis setelah mati, maka dalam keadaan hidupnya darah najis namun ditoleransi jika hanya sedikit. Contohnya darah kambing, unta, maka ia suci ketika masih hidup. Namun najis ketika sudah mati” (Majmu’ Fatawa war Rasail, jilid 11 bab “pembatal-pembatal wudhu”). Bangkai hewan yang suci ketika hidup dan matinya Yaitu hewan-hewan laut. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya:يا رسولَ اللهِ ، إنَّا نركبُ البحرَ ونحملُ معنا القليلَ من الماءِ ، فإن توضأنا بهِ عطشنا ، أفنتوضأُ بماءِ البحرِ ؟ فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ : هو الطَّهُورُ ماؤُهُ ، الحِلُّ ميتتُهُ“Wahai Rasulullah, kami mengarungi laut dengan perahu dan kami hanya membawa air sedikit. Jika kami gunakan untuk berwudhu, maka kami akan kehausan. Apakah kami boleh berwudhu dengan air laut? Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: air laut itu suci, dan bangkai hewan laut itu halal” (HR. Abu Daud no. 83, At Tirmidzi no. 69, Ibnu Majah no.386, dishahihkan Al Bukhari dalan ‘Aridhatul Ahwadzi [1/91]).Hadits ini menunjukkan bahwa hewan laut hukum asalnya halal dan suci, termasuk juga darahnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:الدم الخارج من حيوان طاهر في الحياة وبعد الموت وهذا طاهر“Darah yang keluar dari hewan yang suci ketika hidup dan matinya, maka darahnya juga suci” (Majmu’ Fatawa war Rasail, jilid 11 bab “pembatal-pembatal wudhu”). Darah haid Hadits Abu Bakar di atas menunjukkan dengan sangat jelas tentang najisnya darah haid. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan untuk mencucinya dengan sungguh-sungguh. Dalil yang lain, hadits dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha:جاءت فاطمةُ ابنة أبي حُبيشٍ إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فقالت: يا رسولَ الله، إنِّي امرأةٌ أُستحاضُ فلا أطهُرُ؛ أَفأدَعُ الصَّلاةَ؟ فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: لا، إنَّما ذلك عِرقٌ وليس بحَيضٍ، فإذا أقبلتْ حيضتُك فدَعِي الصَّلاةَ، وإذا أدبَرَتْ فاغسلِي عنك الدَّمَ، ثمَّ صلِّي“Fathimah bintu Abi Hubaisy datang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ia berkata: wahai Rasulullah, aku wanita yang terus-menerus haid dan tidak berhenti, apakah aku terus meninggalkan shalat? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: tidak demikian, itu adalah flek, bukan darah haid. Jika haid datang maka tinggalkanlah shalat, namun jika haid sudah pergi maka cucilah darah haid (pada pakaianmu) kemudian shalatlah” (HR. Bukhari no. 228, Muslim no. 333).Al Qarrafi rahimahullah berkata:دمُ الحَيضِ، وهو نجِسٌ إجماعًا“Darah haid adalah najis berdasarkan ijma” (Adz Dzakhirah, 1/185).Baca Juga: Cara Membersihkan NajisApakah Darah Manusia Najis?Permasalahan mengenai kenajisan darah manusia adalah masalah yang cukup pelik, karena di satu sisi ada ijma’ ulama dan di sisi lain ada dalil-dalil yang menunjukkan tidak najisnya darah. Maka secara umum, dalam hal ini ulama terbagi menjadi dua pendapat:Pendapat pertamaDarah manusia itu najis. Sebagaimana dalil-dalil yang kami sebutkan di atas. Dan banyak ulama yang menukil ijma akan hal ini.Ibnul Arabi mengatakan:اتفق العلماء على أن الدم حرام لا يؤكل نجس“Ulama sepakat bahwa darah itu haram, tidak boleh dimakan dan najis” (Hasyiyah ar Ruhuni, 1/73).Al Qurthubi mengatakan:اتفق العلماء على أن الدم حرام نجس“Ulama sepakat bahwa darah itu haram dan najis” (Tafsir Al Qurthubi, 2/222).An Nawawi mengatakan:وفيه أن الدم نجس وهو بإجماع المسلمين“Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa darah itu najis dan ini adalah ijma ulama kaum Muslimin” (Syarah Shahih Muslim, 3/200).Ibnu Hajar mengatakan:والدم نجس اتفاقاً“Darah itu najis secara sepakat ulama” (Fathul Baari, 1/352).Imam Ahmad ketika ditanya:القيح والدَّم عندك سواء؟ فقال: الدَّمُ لم يختلِفِ النَّاس فيه، والقَيحُ قد اختَلف النَّاس فيه“Apakah muntahan dan darah itu sama menurutmu? Beliau menjawab: darah tidak diperselisihkan oleh ulama. Sedangkan muntahan itu diperselisihkan oleh ulama” (Syarhul Umdah, 1/1/05).Demikian juga terdapat nukilan ijma dari Ibnu Abdil Barr (at Tamhid, 22/230), Ibnu Rusyd (Bidayatul Mujtahid, 1/83) dan Ibnu Hazm (Maratibul Ijma, 1/19). Pendapat ini juga dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.Walaupun ulama yang berpendapat bahwa darah adalah najis, sebagiannya memberikan toleransi pada darah yang sedikit dan memberikan toleransi pada darah syuhada.Pendapat ke duaDarah manusia itu suci. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Asy Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, Al Albani dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.Asy Syaukani menjelaskan kelirunya pendalilan dengan ayat di atas untuk menyatakan najisnya darah:ولو قام الدليل على رجوع الضمير في قوله تعالى : ( فَإِنَّهُ رِجْسٌ ) إلى جميع ما تقدم في الآية الكريمة من الميتة والدم المسفوح ولحم الخنزير ، لكان ذلك مفيدا لنجاسة الدم المسفوح ، ولكنه لم يَرد ما يفيد ذلك ، بل النزاع كائن في رجوعه إلى الكل ، أو إلى الأقرب ، والظاهر رجوعه إلى الأقرب وهو لحم الخنزير ؛ لإفراد الضمير“Andaikan ada dalil yang menunjukkan bahwa dhamir ‘hu’ dalam firman Allah فَإِنَّهُ رِجْسٌ kembali kepada semua yang disebutkan dalam tersebut yaitu bangkai, darah yang mengucur keluar dan daging babi, maka dalil tersebut akan memberikan kesimpulan bahwa darah adalah najis. Namun tidak ada dalil yang menyimpulkan hal itu. Bahkan terdapat perselisihan di antara para ulama tentang apakah dhamir ‘hu’ kembali kepada tiga hal tadi ataukah kembali pada yang terdekat? Yang nampaknya lebih kuat, dhamir ‘hu’ kembali pada yang terdekat yaitu daging babi. Karena dhamir dalam bentuk mufrad” (ad Darari al Mudhiyyah, 1/32).Kemudian diantara dalil kuat yang digunakan ulama yang mengatakan tidak najisnya darah, adalah perkataan Al Hasan Al Bashri rahimahullah:ما زال المسلمونَ يُصَلُّونَ في جِرَاحاتِهِم“dahulu kaum Muslimin (para sahabat) biasa shalat dalam keadaan luka-luka” (HR. Al Bukhari dalam Shahih-nya secara mu’allaq, dishahihkan Al Albani dalam Tamamul Minnah hal. 50).Andaikan darah itu najis tentu tidak sah shalat dalam keadaan najis menempel di badan orang yang shalat.Juga riwayat dari Ibnu Umar radhiallahu’anhu, dari Bakr bin Abdillah Al Muzanni, ia mengatakan:رأيت ابن عمر عصر بثرة في وجهه، فخرج شيء من دمه، فحكه بين أصبعيه، ثم صلى ولم يتوضأ“Aku melihat Ibnu Umar memencet jerawat di wajahnya, kemudian keluar sedikit darah. Kemudian beliau usap dengan jari-jarinya. Dan beliau shalat tanpa berwudhu lagi” (HR. Al Baihaqi [1/141] dalam Sunan-nya, dishahihkan Al Albani dalam Haqiqatus Shiyam hal. 18).Juga riwayat dari Abdullah bin Abi Aufa radhiallahu’anhu, dari Atha bin Saib ia berkata:رأيت عبد الله بن أبي أوفى بزق دماً ثم قام فصلى“Aku melihat Abdullah bin Abi Aufa meludah darah, kemudian beliau berdiri dan shalat” (HR. Abdur Razzaq dalam Mushannaf-nya [1/148], sanadnya hasan).Demikian juga mereka berdalil dengan dibolehkannya seorang suami berjima’ dengan istrinya yang sedang istihadhah, dalam keadaan darah terus mengalir. Berdasarkan ayat:فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ“Jauhilah wanita ketika mereka haid” (QS. Al Baqarah: 222).Ayat ini menunjukkan wanita yang dilarang untuk digauli adalah wanita yang haid, maka mafhumnya wanita yang istihadhah boleh digauli. Padahal wanita istihadhah terkadang keluar darah yang deras.Mereka juga mengatakan bahwa bangkai (mayat) manusia itu suci, sehingga darahnya suci. Syaikh Ibnu Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:ولهذا كان القول الراجح أن دم الإنسان الذي لا يخرج من القبل أو الدبر طاهر، لا يجب غسله ولا التنزه منه إلا على سبيل النظافة  ودم الإنسان طاهر؛ لأن ميتته طاهرة, إلا ما خرج من السبيلين القبل أو الدبر- فإن الحديث دل على أنه نجس“Oleh karena itu pendapat yang rajih adalah darah manusia itu suci selain yang keluar dari qubul atau dubur. Tidak wajib dicuci atau dibersihkan, kecuali dalam rangka untuk menjaga kebersihan saja. Dan (alasan lain) darah manusia itu suci, karena bangkai manusia itu suci. Kecuali jika keluar darah dari dua jalan, dari qubul atau dubur, karena hadits menunjukkan darah yang demikian itu najis” (Liqa Babil Maftuh).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ المؤمنَ لا ينجسُ“Sesungguhnya seorang Mukmin tidak menajisi” (HR. Bukhari no. 285, Muslim no. 371).Dan ulama yang berpegang pada pendapat ini, menganggap ijma yang ada telah gugur karena adanya khilaf yang dinukil dari para sahabat Nabi. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan:وجملة القول: أنَّه لم يَرِد دليل فيما نعلم على نجاسة الدم على اختلاف أنواعه؛ إلا دم الحيض، ودعوى الاتفاق على نجاسته منقوضة بما سبق من النقول، والأصل الطهارة، فلا يُتْرَك إلاَّ بنص صحيح يجوز به ترْك الأصل، وإِذ لم يَرِدْ شيء من ذلك؛ فالبقاء على الأصل هو الواجب، والله أعلم“Kesimpulannya, tidak terdapat dalil sedikitpun, sepengetahuan kami, yang menunjukkan najisnya darah dengan berbagai macamnya. Kecuali darah haid. Dan klaim ijma dalam masalah najisnya darah itu gugur dengan adanya nukilan-nukilan di atas. Dan hukum asal benda adalah suci, tidak bisa ditinggalkan status sucinya kecuali dengan nash yang shahih yang membolehkan untuk meninggalkan hukum asal. Jika tidak ada nash yang demikian, maka yang lebih tepat adalah tetap berpegang pada hukum asal. Wallahu a’lam” (Silsilah Ash Shahihah, no. 301).KesimpulanPendapat yang lebih menenangkan hati kami adalah yang mengatakan darah itu suci bukan najis karena kuatnya dalil-dalil yang mendasarinya. Dan sebagaimana penjelasan Syaikh Al Albani di atas, bahwa semua darah baik darah manusia atau darah lainnya, hukum asalnya suci kecuali: darah haid darah hewan yang najis ketika masih hidup ataupun mati, seperti darah babi. darah hewan yang najis ketika jadi bangkai, seperti darah bangkai ayam, darah bangkai kambing, dll Tiga darah di atas statusnya najis.Dan ijma yang ternukil dalam masalah ini gugur dengan adanya dalil-dalil tersebut. Jika ada yang bertanya: “apakah ada ulama sebelum asy Syaukani yang berpendapat tidak najisnya darah?”. Maka kita jawab, adanya nukilan dari para sahabat bahwa mereka tidak menganggap najis menunjukkan adanya pendapat yang tidak menajiskan darah jauh sebelum asy Syaukani. Wallahu a’lam.Namun karena banyaknya nukilan ijma dari para ulama besar akan najisnya darah, maka hendaknya tidak bermudah-mudahan dalam masalah darah. Tetap berusaha membersihkan darah jika terkena, sebagai bentuk kehati-hatian.Dan masalah ini, wallahu a’lam, adalah masalah khilafiyah ijtihadiyah yang dituntut untuk saling toleransi terhadap orang yang berseberangan pendapat.Wabillahi at taufiq was sadaad.Baca Juga: Apakah Setiap yang Haram itu Najis? Mencampur Pakaian Najis dengan Pakaian Lain Ketika Mencuci —Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Agustus 2017

Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Agustus 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Agustus 2017Adapun Rekap Donasi Bulan Agustus 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at At-Tauhid          4.610.015 2 Donasi Quran              250.000 3 Forum Kajian Islam Mahasiswa (FKIM)          1.050.000 4 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari (FKKA)          1.650.000 5 Kajian Umum          1.800.000 6 Kampus Tahfizh          7.580.506 7 Mahad Al-Ilmi        10.287.000 8 Mahad Umar bin Khatthab (MUBK)          3.050.000 9 Radio Muslim          2.245.000 10 SDIT Yaa Bunayya          6.550.000 11 Majalah Uleenuha          5.676.515 12 Umum / Operasional          7.545.122 13 Website          3.675.015 14 Wisma Muslim          2.150.000 15 Buletin Zuhairoh              100.000 16 Donasi Pulsa              134.400 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Agustus 2012#Muamalat#Buletin At TauhidDaftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juni 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juli 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Agustus 2017 🔍 Doa Iftitah Yang Shahih, Bukti Adanya Allah Swt Secara Ilmiah, Kaum Khawarij Adalah, Kb Herbal, Doa Orang Yang Terdzolimi

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Agustus 2017

Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Agustus 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Agustus 2017Adapun Rekap Donasi Bulan Agustus 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at At-Tauhid          4.610.015 2 Donasi Quran              250.000 3 Forum Kajian Islam Mahasiswa (FKIM)          1.050.000 4 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari (FKKA)          1.650.000 5 Kajian Umum          1.800.000 6 Kampus Tahfizh          7.580.506 7 Mahad Al-Ilmi        10.287.000 8 Mahad Umar bin Khatthab (MUBK)          3.050.000 9 Radio Muslim          2.245.000 10 SDIT Yaa Bunayya          6.550.000 11 Majalah Uleenuha          5.676.515 12 Umum / Operasional          7.545.122 13 Website          3.675.015 14 Wisma Muslim          2.150.000 15 Buletin Zuhairoh              100.000 16 Donasi Pulsa              134.400 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Agustus 2012#Muamalat#Buletin At TauhidDaftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juni 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juli 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Agustus 2017 🔍 Doa Iftitah Yang Shahih, Bukti Adanya Allah Swt Secara Ilmiah, Kaum Khawarij Adalah, Kb Herbal, Doa Orang Yang Terdzolimi
Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Agustus 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Agustus 2017Adapun Rekap Donasi Bulan Agustus 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at At-Tauhid          4.610.015 2 Donasi Quran              250.000 3 Forum Kajian Islam Mahasiswa (FKIM)          1.050.000 4 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari (FKKA)          1.650.000 5 Kajian Umum          1.800.000 6 Kampus Tahfizh          7.580.506 7 Mahad Al-Ilmi        10.287.000 8 Mahad Umar bin Khatthab (MUBK)          3.050.000 9 Radio Muslim          2.245.000 10 SDIT Yaa Bunayya          6.550.000 11 Majalah Uleenuha          5.676.515 12 Umum / Operasional          7.545.122 13 Website          3.675.015 14 Wisma Muslim          2.150.000 15 Buletin Zuhairoh              100.000 16 Donasi Pulsa              134.400 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Agustus 2012#Muamalat#Buletin At TauhidDaftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juni 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juli 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Agustus 2017 🔍 Doa Iftitah Yang Shahih, Bukti Adanya Allah Swt Secara Ilmiah, Kaum Khawarij Adalah, Kb Herbal, Doa Orang Yang Terdzolimi


Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Agustus 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Agustus 2017Adapun Rekap Donasi Bulan Agustus 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at At-Tauhid          4.610.015 2 Donasi Quran              250.000 3 Forum Kajian Islam Mahasiswa (FKIM)          1.050.000 4 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari (FKKA)          1.650.000 5 Kajian Umum          1.800.000 6 Kampus Tahfizh          7.580.506 7 Mahad Al-Ilmi        10.287.000 8 Mahad Umar bin Khatthab (MUBK)          3.050.000 9 Radio Muslim          2.245.000 10 SDIT Yaa Bunayya          6.550.000 11 Majalah Uleenuha          5.676.515 12 Umum / Operasional          7.545.122 13 Website          3.675.015 14 Wisma Muslim          2.150.000 15 Buletin Zuhairoh              100.000 16 Donasi Pulsa              134.400 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Agustus 2012#Muamalat#Buletin At TauhidDaftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juni 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juli 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Agustus 2017 🔍 Doa Iftitah Yang Shahih, Bukti Adanya Allah Swt Secara Ilmiah, Kaum Khawarij Adalah, Kb Herbal, Doa Orang Yang Terdzolimi

Menjawab Pertanyaan “Di manakah Allah?”

Jawaban pertanyaan “Di Manakah Allah?” sangat jelas dalam sebuah hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada seorang budak,أَيْنَ اللَّهُ“Di manakah Allah?”Lalu budak tersebut menjawab,فِى السَّمَاءِ“Di atas langit”Perhatikan teks lengkap haditsnya berikut,ﻋَﻦْ ﻣُﻌَﺎﻭِﻳَﺔَ ﺑْﻦِ ﺍْﻟﺤَﻜَﻢِ ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﻤَّﺎ ﺟَﺎﺀَ ﺑِﺘِﻠْﻚَ ﺍْﻟﺠَﺎﺭِﻳَﺔِ ﺍﻟﺴَّﻮْﺩَﺍﺀَ ﻗﺎَﻝَ ﻟَﻬَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﻳْﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﻦْ ﺃَﻧَﺎ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﺃَﻧْﺖَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﻋْﺘِﻘْﻬَﺎ ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﻣُﺆْﻣِﻨَﺔٌ“Dari Mu’awiyah bin al-Hakam bahwasanya dia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa seorang budak wanita hitam. Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bertanya pada budak wanita tersebut: ’Di mana Allah?’ Budak itu menjawab, ’Di atas langit’. Rasul bertanya lagi, ’Siapakah aku?’ Budak itu menjawab, ’Engkau adalah utusan Allah’. Maka Rasul berkata: ’Merdekakanlah ia karena ia adalah mukminah (wanita beriman)’”[1]Perhatikan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’awiyah bin Al-Hakam agar memerdekakan budak tersebut, karena budak tersebut beriman dan tanda keimanannya adalah dengan tepat menjawab pertanyaan “di mana kah Allah” dan jawabannya tepat yaitu “di atas langit”.Dalam riwayat Ahmad, Mu’awiyah bin Al-Hakam meminta nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pertanyaan ujian kepada budak wanita tersebut, untuk membuktikan apakah ia beriman atau tidak, jika budak itu beriman maka ia akan merdekakan, ia berkata,ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻥ ﻋﻠﻲَّ ﺭﻗﺒﻪ ﻣﺆﻣﻨﺔ ﻓﺈﻥ ﻛﻨﺖ ﺗﺮﻯ ﻫﺬﻩ ﻣﺆﻣﻨﺔ ﻓﺄﻋﺘﻘﻬﺎ“Wahai Rasulullah, saya punya budak yang mukmin, jika engkau mengetahui (tanda-tanda) ia beriman, maka aku akan bebaskan ia”Sehingga untuk menjawab pertanyaan “di mana kah Allah”, maka jawabannya sebagaimana hadits tersebut. Sangat jelas dan sesuai dengan zhahir hadits serta tidak perlu ditakwil (dicari-cari arti lainnya) karena sangat banyak dalil yang menjelaskan Allah berada di atas langit.Sebagaimana dalam firman Allah,ﺃَﺃَﻣِﻨﺘُﻢ ﻣَّﻦ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀ ﺃَﻥ ﻳَﺨْﺴِﻒَ ﺑِﻜُﻢُ ﺍﻷَﺭْﺽَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻫِﻲَ ﺗَﻤُﻮﺭُ“Apakah kalian merasa aman dari Rabb yang berada di atas langit, bahwa kalian akan dijungkirbalikkan dengan dibalikkannya bumi, sehingga dengan tiba-tiba bumi terguncang?” (Qs. al-Mulk: 16).Ibnu Abdil Barr rahimahullah menjelaskan makna ayat ini, bahwa Allah berada di atas langit, beliau berkata ﻭﺃﻣﺎ ﻗﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ : ‏( ﺃَﺃَﻣِﻨْﺘُﻢْ ﻣَﻦْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﺃَﻥْ ﻳَﺨْﺴِﻒَ ﺑِﻜُﻢُ ‏) ﺍﻟﻤﻠﻚ 16/ ﻓﻤﻌﻨﺎﻩ : ﻣَﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻳﻌﻨﻲ : ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﺮﺵ .“Maknanya adalah Rabb yang berada di atas langit yaitu di atas ‘Arsy.”[2]Begitu juga dengan beberapa hadits yang sangat jelas mengatakan Allah berada di atas langit, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam,ﺃَﻻَ ﺗَﺄْﻣَﻨُﻮْﻧِﻲ ﻭَ ﺃَﻧَﺎ ﺃَﻣِﻴْﻦُ ﻣَﻦْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ“Tidakkah kalian mau percaya kepadaku, padahal aku adalah kepercayaan dari Rabb yang ada di langit? ”[3]Begitu juga dengan ijma’ ulama bahwa Allah berada di atas langit/di atas ‘ArsyAl-Auza’i rahimahullah berkata,ﻛﻨﺎ ﻭﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻮﻥ ﻣﺘﻮﺍﻓﺮﻭﻥ ﻧﻘﻮﻝ : ﺍﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻓﻮﻕ ﻋﺮﺷﻪ ﻭﻧﺆﻣﻦ ﺑﻤﺎ ﻭﺭﺩﺕ ﺑﻪ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻣﻦ ﺻﻔﺎﺗﻪ“Dahulu ketika para tabi’in masih banyak, kami mengatakan bahwa Allah ‘azza wa jalla berada di atas ‘arsy-Nya dan kami mengimani sifat Allah sesuai apa yang terdapat dalam Sunnah.”[4]Adz-Dzahabi rahimahullah berkata,ﻫﺬﺍ ﻗﻮﻝ ﺍﻻﺋﻤﺔ ﻓﻲ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻭﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ : ﻧﻌﺮﻑ ﺭﺑﻨﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﺍﻟﺴﺎﺑﻌﺔ ﻋﻠﻰ ﻋﺮﺷﻪ ، ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﺟﻞ ﺟﻼﻟﻪ : ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﺍﺳﺘﻮﻯ“Ini perkataan para imam Islam, Sunnah, dan Jama’ah yaitu: kami mengetahui Rabb kami di atas langit yang ketujuh di atas ‘arsy-Nya, sebagaimana Allah Jalla Jalaaluhu berfirman (yang artinya) : Ar-Rahmaan di atas ‘arsy beristiwa”[5]Syaikhul Islam berkata,بعض أكابر أصحاب الشافعي أنه قال: “في القرآن ألف دليل أو أزيد تدل على أن الله تعالى عالٍ على الخلق، وأنه فوق عباده، وقال غيره: فيه ثلاثمائة دليل تدل على ذلك…”“Mayoritas ulama syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al-Quran terdapat 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala maha tinggi dan berada di atas makhluk dan hamba-Nya. Beberapa ulama lain mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal tersebut.”[6]Demikian semoga bermanfaatBaca juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘Arsy Menjawab Beberapa Syubhat Seputar Sifat Istiwa —@ Kereta Api, perjalanan Ciluengsi- YogyakartaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud, An- Nasaai, Malik[2] At-Tamhid 7/130[3] HR. Bukhari, no. 4351 dan Muslim, no. 1064[4] Muktashar Al-‘Uluw Adz-Dzahabi 137, Fathul Bari 13/417[5] Al-’Uluw li Al-’Aliy Al-’Adziim 2/1103[6] Majmu’ Al Fatawa 5/121🔍 Mendoakan Pemimpin, Kewajiban Seorang Muslim, Perempuan Muslimah, Ayat Yang Mewajibkan Shalat 5 Waktu, Ciri Ciri Yajuj Majuj

Menjawab Pertanyaan “Di manakah Allah?”

Jawaban pertanyaan “Di Manakah Allah?” sangat jelas dalam sebuah hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada seorang budak,أَيْنَ اللَّهُ“Di manakah Allah?”Lalu budak tersebut menjawab,فِى السَّمَاءِ“Di atas langit”Perhatikan teks lengkap haditsnya berikut,ﻋَﻦْ ﻣُﻌَﺎﻭِﻳَﺔَ ﺑْﻦِ ﺍْﻟﺤَﻜَﻢِ ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﻤَّﺎ ﺟَﺎﺀَ ﺑِﺘِﻠْﻚَ ﺍْﻟﺠَﺎﺭِﻳَﺔِ ﺍﻟﺴَّﻮْﺩَﺍﺀَ ﻗﺎَﻝَ ﻟَﻬَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﻳْﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﻦْ ﺃَﻧَﺎ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﺃَﻧْﺖَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﻋْﺘِﻘْﻬَﺎ ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﻣُﺆْﻣِﻨَﺔٌ“Dari Mu’awiyah bin al-Hakam bahwasanya dia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa seorang budak wanita hitam. Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bertanya pada budak wanita tersebut: ’Di mana Allah?’ Budak itu menjawab, ’Di atas langit’. Rasul bertanya lagi, ’Siapakah aku?’ Budak itu menjawab, ’Engkau adalah utusan Allah’. Maka Rasul berkata: ’Merdekakanlah ia karena ia adalah mukminah (wanita beriman)’”[1]Perhatikan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’awiyah bin Al-Hakam agar memerdekakan budak tersebut, karena budak tersebut beriman dan tanda keimanannya adalah dengan tepat menjawab pertanyaan “di mana kah Allah” dan jawabannya tepat yaitu “di atas langit”.Dalam riwayat Ahmad, Mu’awiyah bin Al-Hakam meminta nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pertanyaan ujian kepada budak wanita tersebut, untuk membuktikan apakah ia beriman atau tidak, jika budak itu beriman maka ia akan merdekakan, ia berkata,ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻥ ﻋﻠﻲَّ ﺭﻗﺒﻪ ﻣﺆﻣﻨﺔ ﻓﺈﻥ ﻛﻨﺖ ﺗﺮﻯ ﻫﺬﻩ ﻣﺆﻣﻨﺔ ﻓﺄﻋﺘﻘﻬﺎ“Wahai Rasulullah, saya punya budak yang mukmin, jika engkau mengetahui (tanda-tanda) ia beriman, maka aku akan bebaskan ia”Sehingga untuk menjawab pertanyaan “di mana kah Allah”, maka jawabannya sebagaimana hadits tersebut. Sangat jelas dan sesuai dengan zhahir hadits serta tidak perlu ditakwil (dicari-cari arti lainnya) karena sangat banyak dalil yang menjelaskan Allah berada di atas langit.Sebagaimana dalam firman Allah,ﺃَﺃَﻣِﻨﺘُﻢ ﻣَّﻦ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀ ﺃَﻥ ﻳَﺨْﺴِﻒَ ﺑِﻜُﻢُ ﺍﻷَﺭْﺽَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻫِﻲَ ﺗَﻤُﻮﺭُ“Apakah kalian merasa aman dari Rabb yang berada di atas langit, bahwa kalian akan dijungkirbalikkan dengan dibalikkannya bumi, sehingga dengan tiba-tiba bumi terguncang?” (Qs. al-Mulk: 16).Ibnu Abdil Barr rahimahullah menjelaskan makna ayat ini, bahwa Allah berada di atas langit, beliau berkata ﻭﺃﻣﺎ ﻗﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ : ‏( ﺃَﺃَﻣِﻨْﺘُﻢْ ﻣَﻦْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﺃَﻥْ ﻳَﺨْﺴِﻒَ ﺑِﻜُﻢُ ‏) ﺍﻟﻤﻠﻚ 16/ ﻓﻤﻌﻨﺎﻩ : ﻣَﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻳﻌﻨﻲ : ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﺮﺵ .“Maknanya adalah Rabb yang berada di atas langit yaitu di atas ‘Arsy.”[2]Begitu juga dengan beberapa hadits yang sangat jelas mengatakan Allah berada di atas langit, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam,ﺃَﻻَ ﺗَﺄْﻣَﻨُﻮْﻧِﻲ ﻭَ ﺃَﻧَﺎ ﺃَﻣِﻴْﻦُ ﻣَﻦْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ“Tidakkah kalian mau percaya kepadaku, padahal aku adalah kepercayaan dari Rabb yang ada di langit? ”[3]Begitu juga dengan ijma’ ulama bahwa Allah berada di atas langit/di atas ‘ArsyAl-Auza’i rahimahullah berkata,ﻛﻨﺎ ﻭﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻮﻥ ﻣﺘﻮﺍﻓﺮﻭﻥ ﻧﻘﻮﻝ : ﺍﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻓﻮﻕ ﻋﺮﺷﻪ ﻭﻧﺆﻣﻦ ﺑﻤﺎ ﻭﺭﺩﺕ ﺑﻪ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻣﻦ ﺻﻔﺎﺗﻪ“Dahulu ketika para tabi’in masih banyak, kami mengatakan bahwa Allah ‘azza wa jalla berada di atas ‘arsy-Nya dan kami mengimani sifat Allah sesuai apa yang terdapat dalam Sunnah.”[4]Adz-Dzahabi rahimahullah berkata,ﻫﺬﺍ ﻗﻮﻝ ﺍﻻﺋﻤﺔ ﻓﻲ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻭﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ : ﻧﻌﺮﻑ ﺭﺑﻨﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﺍﻟﺴﺎﺑﻌﺔ ﻋﻠﻰ ﻋﺮﺷﻪ ، ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﺟﻞ ﺟﻼﻟﻪ : ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﺍﺳﺘﻮﻯ“Ini perkataan para imam Islam, Sunnah, dan Jama’ah yaitu: kami mengetahui Rabb kami di atas langit yang ketujuh di atas ‘arsy-Nya, sebagaimana Allah Jalla Jalaaluhu berfirman (yang artinya) : Ar-Rahmaan di atas ‘arsy beristiwa”[5]Syaikhul Islam berkata,بعض أكابر أصحاب الشافعي أنه قال: “في القرآن ألف دليل أو أزيد تدل على أن الله تعالى عالٍ على الخلق، وأنه فوق عباده، وقال غيره: فيه ثلاثمائة دليل تدل على ذلك…”“Mayoritas ulama syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al-Quran terdapat 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala maha tinggi dan berada di atas makhluk dan hamba-Nya. Beberapa ulama lain mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal tersebut.”[6]Demikian semoga bermanfaatBaca juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘Arsy Menjawab Beberapa Syubhat Seputar Sifat Istiwa —@ Kereta Api, perjalanan Ciluengsi- YogyakartaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud, An- Nasaai, Malik[2] At-Tamhid 7/130[3] HR. Bukhari, no. 4351 dan Muslim, no. 1064[4] Muktashar Al-‘Uluw Adz-Dzahabi 137, Fathul Bari 13/417[5] Al-’Uluw li Al-’Aliy Al-’Adziim 2/1103[6] Majmu’ Al Fatawa 5/121🔍 Mendoakan Pemimpin, Kewajiban Seorang Muslim, Perempuan Muslimah, Ayat Yang Mewajibkan Shalat 5 Waktu, Ciri Ciri Yajuj Majuj
Jawaban pertanyaan “Di Manakah Allah?” sangat jelas dalam sebuah hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada seorang budak,أَيْنَ اللَّهُ“Di manakah Allah?”Lalu budak tersebut menjawab,فِى السَّمَاءِ“Di atas langit”Perhatikan teks lengkap haditsnya berikut,ﻋَﻦْ ﻣُﻌَﺎﻭِﻳَﺔَ ﺑْﻦِ ﺍْﻟﺤَﻜَﻢِ ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﻤَّﺎ ﺟَﺎﺀَ ﺑِﺘِﻠْﻚَ ﺍْﻟﺠَﺎﺭِﻳَﺔِ ﺍﻟﺴَّﻮْﺩَﺍﺀَ ﻗﺎَﻝَ ﻟَﻬَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﻳْﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﻦْ ﺃَﻧَﺎ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﺃَﻧْﺖَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﻋْﺘِﻘْﻬَﺎ ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﻣُﺆْﻣِﻨَﺔٌ“Dari Mu’awiyah bin al-Hakam bahwasanya dia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa seorang budak wanita hitam. Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bertanya pada budak wanita tersebut: ’Di mana Allah?’ Budak itu menjawab, ’Di atas langit’. Rasul bertanya lagi, ’Siapakah aku?’ Budak itu menjawab, ’Engkau adalah utusan Allah’. Maka Rasul berkata: ’Merdekakanlah ia karena ia adalah mukminah (wanita beriman)’”[1]Perhatikan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’awiyah bin Al-Hakam agar memerdekakan budak tersebut, karena budak tersebut beriman dan tanda keimanannya adalah dengan tepat menjawab pertanyaan “di mana kah Allah” dan jawabannya tepat yaitu “di atas langit”.Dalam riwayat Ahmad, Mu’awiyah bin Al-Hakam meminta nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pertanyaan ujian kepada budak wanita tersebut, untuk membuktikan apakah ia beriman atau tidak, jika budak itu beriman maka ia akan merdekakan, ia berkata,ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻥ ﻋﻠﻲَّ ﺭﻗﺒﻪ ﻣﺆﻣﻨﺔ ﻓﺈﻥ ﻛﻨﺖ ﺗﺮﻯ ﻫﺬﻩ ﻣﺆﻣﻨﺔ ﻓﺄﻋﺘﻘﻬﺎ“Wahai Rasulullah, saya punya budak yang mukmin, jika engkau mengetahui (tanda-tanda) ia beriman, maka aku akan bebaskan ia”Sehingga untuk menjawab pertanyaan “di mana kah Allah”, maka jawabannya sebagaimana hadits tersebut. Sangat jelas dan sesuai dengan zhahir hadits serta tidak perlu ditakwil (dicari-cari arti lainnya) karena sangat banyak dalil yang menjelaskan Allah berada di atas langit.Sebagaimana dalam firman Allah,ﺃَﺃَﻣِﻨﺘُﻢ ﻣَّﻦ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀ ﺃَﻥ ﻳَﺨْﺴِﻒَ ﺑِﻜُﻢُ ﺍﻷَﺭْﺽَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻫِﻲَ ﺗَﻤُﻮﺭُ“Apakah kalian merasa aman dari Rabb yang berada di atas langit, bahwa kalian akan dijungkirbalikkan dengan dibalikkannya bumi, sehingga dengan tiba-tiba bumi terguncang?” (Qs. al-Mulk: 16).Ibnu Abdil Barr rahimahullah menjelaskan makna ayat ini, bahwa Allah berada di atas langit, beliau berkata ﻭﺃﻣﺎ ﻗﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ : ‏( ﺃَﺃَﻣِﻨْﺘُﻢْ ﻣَﻦْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﺃَﻥْ ﻳَﺨْﺴِﻒَ ﺑِﻜُﻢُ ‏) ﺍﻟﻤﻠﻚ 16/ ﻓﻤﻌﻨﺎﻩ : ﻣَﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻳﻌﻨﻲ : ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﺮﺵ .“Maknanya adalah Rabb yang berada di atas langit yaitu di atas ‘Arsy.”[2]Begitu juga dengan beberapa hadits yang sangat jelas mengatakan Allah berada di atas langit, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam,ﺃَﻻَ ﺗَﺄْﻣَﻨُﻮْﻧِﻲ ﻭَ ﺃَﻧَﺎ ﺃَﻣِﻴْﻦُ ﻣَﻦْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ“Tidakkah kalian mau percaya kepadaku, padahal aku adalah kepercayaan dari Rabb yang ada di langit? ”[3]Begitu juga dengan ijma’ ulama bahwa Allah berada di atas langit/di atas ‘ArsyAl-Auza’i rahimahullah berkata,ﻛﻨﺎ ﻭﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻮﻥ ﻣﺘﻮﺍﻓﺮﻭﻥ ﻧﻘﻮﻝ : ﺍﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻓﻮﻕ ﻋﺮﺷﻪ ﻭﻧﺆﻣﻦ ﺑﻤﺎ ﻭﺭﺩﺕ ﺑﻪ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻣﻦ ﺻﻔﺎﺗﻪ“Dahulu ketika para tabi’in masih banyak, kami mengatakan bahwa Allah ‘azza wa jalla berada di atas ‘arsy-Nya dan kami mengimani sifat Allah sesuai apa yang terdapat dalam Sunnah.”[4]Adz-Dzahabi rahimahullah berkata,ﻫﺬﺍ ﻗﻮﻝ ﺍﻻﺋﻤﺔ ﻓﻲ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻭﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ : ﻧﻌﺮﻑ ﺭﺑﻨﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﺍﻟﺴﺎﺑﻌﺔ ﻋﻠﻰ ﻋﺮﺷﻪ ، ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﺟﻞ ﺟﻼﻟﻪ : ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﺍﺳﺘﻮﻯ“Ini perkataan para imam Islam, Sunnah, dan Jama’ah yaitu: kami mengetahui Rabb kami di atas langit yang ketujuh di atas ‘arsy-Nya, sebagaimana Allah Jalla Jalaaluhu berfirman (yang artinya) : Ar-Rahmaan di atas ‘arsy beristiwa”[5]Syaikhul Islam berkata,بعض أكابر أصحاب الشافعي أنه قال: “في القرآن ألف دليل أو أزيد تدل على أن الله تعالى عالٍ على الخلق، وأنه فوق عباده، وقال غيره: فيه ثلاثمائة دليل تدل على ذلك…”“Mayoritas ulama syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al-Quran terdapat 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala maha tinggi dan berada di atas makhluk dan hamba-Nya. Beberapa ulama lain mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal tersebut.”[6]Demikian semoga bermanfaatBaca juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘Arsy Menjawab Beberapa Syubhat Seputar Sifat Istiwa —@ Kereta Api, perjalanan Ciluengsi- YogyakartaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud, An- Nasaai, Malik[2] At-Tamhid 7/130[3] HR. Bukhari, no. 4351 dan Muslim, no. 1064[4] Muktashar Al-‘Uluw Adz-Dzahabi 137, Fathul Bari 13/417[5] Al-’Uluw li Al-’Aliy Al-’Adziim 2/1103[6] Majmu’ Al Fatawa 5/121🔍 Mendoakan Pemimpin, Kewajiban Seorang Muslim, Perempuan Muslimah, Ayat Yang Mewajibkan Shalat 5 Waktu, Ciri Ciri Yajuj Majuj


Jawaban pertanyaan “Di Manakah Allah?” sangat jelas dalam sebuah hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada seorang budak,أَيْنَ اللَّهُ“Di manakah Allah?”Lalu budak tersebut menjawab,فِى السَّمَاءِ“Di atas langit”Perhatikan teks lengkap haditsnya berikut,ﻋَﻦْ ﻣُﻌَﺎﻭِﻳَﺔَ ﺑْﻦِ ﺍْﻟﺤَﻜَﻢِ ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﻤَّﺎ ﺟَﺎﺀَ ﺑِﺘِﻠْﻚَ ﺍْﻟﺠَﺎﺭِﻳَﺔِ ﺍﻟﺴَّﻮْﺩَﺍﺀَ ﻗﺎَﻝَ ﻟَﻬَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﻳْﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﻦْ ﺃَﻧَﺎ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﺃَﻧْﺖَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﻋْﺘِﻘْﻬَﺎ ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﻣُﺆْﻣِﻨَﺔٌ“Dari Mu’awiyah bin al-Hakam bahwasanya dia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa seorang budak wanita hitam. Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bertanya pada budak wanita tersebut: ’Di mana Allah?’ Budak itu menjawab, ’Di atas langit’. Rasul bertanya lagi, ’Siapakah aku?’ Budak itu menjawab, ’Engkau adalah utusan Allah’. Maka Rasul berkata: ’Merdekakanlah ia karena ia adalah mukminah (wanita beriman)’”[1]Perhatikan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’awiyah bin Al-Hakam agar memerdekakan budak tersebut, karena budak tersebut beriman dan tanda keimanannya adalah dengan tepat menjawab pertanyaan “di mana kah Allah” dan jawabannya tepat yaitu “di atas langit”.Dalam riwayat Ahmad, Mu’awiyah bin Al-Hakam meminta nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pertanyaan ujian kepada budak wanita tersebut, untuk membuktikan apakah ia beriman atau tidak, jika budak itu beriman maka ia akan merdekakan, ia berkata,ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻥ ﻋﻠﻲَّ ﺭﻗﺒﻪ ﻣﺆﻣﻨﺔ ﻓﺈﻥ ﻛﻨﺖ ﺗﺮﻯ ﻫﺬﻩ ﻣﺆﻣﻨﺔ ﻓﺄﻋﺘﻘﻬﺎ“Wahai Rasulullah, saya punya budak yang mukmin, jika engkau mengetahui (tanda-tanda) ia beriman, maka aku akan bebaskan ia”Sehingga untuk menjawab pertanyaan “di mana kah Allah”, maka jawabannya sebagaimana hadits tersebut. Sangat jelas dan sesuai dengan zhahir hadits serta tidak perlu ditakwil (dicari-cari arti lainnya) karena sangat banyak dalil yang menjelaskan Allah berada di atas langit.Sebagaimana dalam firman Allah,ﺃَﺃَﻣِﻨﺘُﻢ ﻣَّﻦ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀ ﺃَﻥ ﻳَﺨْﺴِﻒَ ﺑِﻜُﻢُ ﺍﻷَﺭْﺽَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻫِﻲَ ﺗَﻤُﻮﺭُ“Apakah kalian merasa aman dari Rabb yang berada di atas langit, bahwa kalian akan dijungkirbalikkan dengan dibalikkannya bumi, sehingga dengan tiba-tiba bumi terguncang?” (Qs. al-Mulk: 16).Ibnu Abdil Barr rahimahullah menjelaskan makna ayat ini, bahwa Allah berada di atas langit, beliau berkata ﻭﺃﻣﺎ ﻗﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ : ‏( ﺃَﺃَﻣِﻨْﺘُﻢْ ﻣَﻦْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﺃَﻥْ ﻳَﺨْﺴِﻒَ ﺑِﻜُﻢُ ‏) ﺍﻟﻤﻠﻚ 16/ ﻓﻤﻌﻨﺎﻩ : ﻣَﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻳﻌﻨﻲ : ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﺮﺵ .“Maknanya adalah Rabb yang berada di atas langit yaitu di atas ‘Arsy.”[2]Begitu juga dengan beberapa hadits yang sangat jelas mengatakan Allah berada di atas langit, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam,ﺃَﻻَ ﺗَﺄْﻣَﻨُﻮْﻧِﻲ ﻭَ ﺃَﻧَﺎ ﺃَﻣِﻴْﻦُ ﻣَﻦْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ“Tidakkah kalian mau percaya kepadaku, padahal aku adalah kepercayaan dari Rabb yang ada di langit? ”[3]Begitu juga dengan ijma’ ulama bahwa Allah berada di atas langit/di atas ‘ArsyAl-Auza’i rahimahullah berkata,ﻛﻨﺎ ﻭﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻮﻥ ﻣﺘﻮﺍﻓﺮﻭﻥ ﻧﻘﻮﻝ : ﺍﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻓﻮﻕ ﻋﺮﺷﻪ ﻭﻧﺆﻣﻦ ﺑﻤﺎ ﻭﺭﺩﺕ ﺑﻪ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻣﻦ ﺻﻔﺎﺗﻪ“Dahulu ketika para tabi’in masih banyak, kami mengatakan bahwa Allah ‘azza wa jalla berada di atas ‘arsy-Nya dan kami mengimani sifat Allah sesuai apa yang terdapat dalam Sunnah.”[4]Adz-Dzahabi rahimahullah berkata,ﻫﺬﺍ ﻗﻮﻝ ﺍﻻﺋﻤﺔ ﻓﻲ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻭﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ : ﻧﻌﺮﻑ ﺭﺑﻨﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﺍﻟﺴﺎﺑﻌﺔ ﻋﻠﻰ ﻋﺮﺷﻪ ، ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﺟﻞ ﺟﻼﻟﻪ : ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﺍﺳﺘﻮﻯ“Ini perkataan para imam Islam, Sunnah, dan Jama’ah yaitu: kami mengetahui Rabb kami di atas langit yang ketujuh di atas ‘arsy-Nya, sebagaimana Allah Jalla Jalaaluhu berfirman (yang artinya) : Ar-Rahmaan di atas ‘arsy beristiwa”[5]Syaikhul Islam berkata,بعض أكابر أصحاب الشافعي أنه قال: “في القرآن ألف دليل أو أزيد تدل على أن الله تعالى عالٍ على الخلق، وأنه فوق عباده، وقال غيره: فيه ثلاثمائة دليل تدل على ذلك…”“Mayoritas ulama syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al-Quran terdapat 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala maha tinggi dan berada di atas makhluk dan hamba-Nya. Beberapa ulama lain mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal tersebut.”[6]Demikian semoga bermanfaatBaca juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘Arsy Menjawab Beberapa Syubhat Seputar Sifat Istiwa —@ Kereta Api, perjalanan Ciluengsi- YogyakartaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud, An- Nasaai, Malik[2] At-Tamhid 7/130[3] HR. Bukhari, no. 4351 dan Muslim, no. 1064[4] Muktashar Al-‘Uluw Adz-Dzahabi 137, Fathul Bari 13/417[5] Al-’Uluw li Al-’Aliy Al-’Adziim 2/1103[6] Majmu’ Al Fatawa 5/121🔍 Mendoakan Pemimpin, Kewajiban Seorang Muslim, Perempuan Muslimah, Ayat Yang Mewajibkan Shalat 5 Waktu, Ciri Ciri Yajuj Majuj

Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017

Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan April 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan April 2017Adapun Rekap Donasi Bulan April 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buka Puasa Ramadhan         64.995.254 2 Buletin At-Tauhid           3.000.000 3 Kampus Tahfizh           2.200.000 4 Ma’had Al-‘Ilmi           3.050.000 5 Ma’had Umar Bin Khattab               250.000 6 Buku Saku Ramadhan         82.556.034 7 Pendidikan                 50.000 8 Peduli Muslim LN (Suriah)           1.000.000 9 SDIT Yaa Bunayya           5.873.000 10 Operasional / Umum           9.975.028 11 Website           3.720.000 12 Buletin Zuhairoh                 60.000 13 Donasi Pulsa               975.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 April 2012#Muamalat#Buletin At TauhidInfo Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Daftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 🔍 Bentuk Bumi Berdasarkan Al Quran, Keutamaan Akhlak, Muslimah Site, Kisah Teladan Luqman Dan Nasehatnya, Surat Al Anbiya Ayat 107

Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017

Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan April 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan April 2017Adapun Rekap Donasi Bulan April 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buka Puasa Ramadhan         64.995.254 2 Buletin At-Tauhid           3.000.000 3 Kampus Tahfizh           2.200.000 4 Ma’had Al-‘Ilmi           3.050.000 5 Ma’had Umar Bin Khattab               250.000 6 Buku Saku Ramadhan         82.556.034 7 Pendidikan                 50.000 8 Peduli Muslim LN (Suriah)           1.000.000 9 SDIT Yaa Bunayya           5.873.000 10 Operasional / Umum           9.975.028 11 Website           3.720.000 12 Buletin Zuhairoh                 60.000 13 Donasi Pulsa               975.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 April 2012#Muamalat#Buletin At TauhidInfo Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Daftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 🔍 Bentuk Bumi Berdasarkan Al Quran, Keutamaan Akhlak, Muslimah Site, Kisah Teladan Luqman Dan Nasehatnya, Surat Al Anbiya Ayat 107
Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan April 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan April 2017Adapun Rekap Donasi Bulan April 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buka Puasa Ramadhan         64.995.254 2 Buletin At-Tauhid           3.000.000 3 Kampus Tahfizh           2.200.000 4 Ma’had Al-‘Ilmi           3.050.000 5 Ma’had Umar Bin Khattab               250.000 6 Buku Saku Ramadhan         82.556.034 7 Pendidikan                 50.000 8 Peduli Muslim LN (Suriah)           1.000.000 9 SDIT Yaa Bunayya           5.873.000 10 Operasional / Umum           9.975.028 11 Website           3.720.000 12 Buletin Zuhairoh                 60.000 13 Donasi Pulsa               975.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 April 2012#Muamalat#Buletin At TauhidInfo Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Daftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 🔍 Bentuk Bumi Berdasarkan Al Quran, Keutamaan Akhlak, Muslimah Site, Kisah Teladan Luqman Dan Nasehatnya, Surat Al Anbiya Ayat 107


Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan April 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan April 2017Adapun Rekap Donasi Bulan April 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buka Puasa Ramadhan         64.995.254 2 Buletin At-Tauhid           3.000.000 3 Kampus Tahfizh           2.200.000 4 Ma’had Al-‘Ilmi           3.050.000 5 Ma’had Umar Bin Khattab               250.000 6 Buku Saku Ramadhan         82.556.034 7 Pendidikan                 50.000 8 Peduli Muslim LN (Suriah)           1.000.000 9 SDIT Yaa Bunayya           5.873.000 10 Operasional / Umum           9.975.028 11 Website           3.720.000 12 Buletin Zuhairoh                 60.000 13 Donasi Pulsa               975.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 April 2012#Muamalat#Buletin At TauhidInfo Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari <img class="alignnone wp-image-29881 size-full" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/05/logo-ypia.jpg" alt="" width="300" height="300" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/05/logo-ypia.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/05/logo-ypia-150x150.jpg 150w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />Daftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 🔍 Bentuk Bumi Berdasarkan Al Quran, Keutamaan Akhlak, Muslimah Site, Kisah Teladan Luqman Dan Nasehatnya, Surat Al Anbiya Ayat 107

Syukur, Kiat-kiat dan Aplikasinya – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.

Syukur, Kiat-kiat dan Aplikasinya – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Syukur, Kiat-kiat dan Aplikasinya – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.

Syukur, Kiat-kiat dan Aplikasinya – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/
Syukur, Kiat-kiat dan Aplikasinya – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/


Syukur, Kiat-kiat dan Aplikasinya – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Mei 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Mei 2017Adapun Rekap Donasi Bulan Mei 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Bingkisan Hari Raya           1.500.000 2 Buka Puasa Ramadhan       383.826.952 3 Buletin At-Tauhid           2.745.124 4 Donasi Kitab           3.800.000 5 Forum Kajian Islam Mahasiswa               360.000 6 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari           1.545.000 7 Donasi Pengadaan HP           1.450.000 8 Kampus Tahfizh           1.628.614 9 Mahad Al-Ilmi           5.100.000 10 Mahad Umar bin Khattab               175.000 11 Pengadaan Buku Panduan Dzikir           8.441.966 12 Pendidikan               200.000 13 Penyebaran CD           1.500.000 14 Peduli Muslim (Zakat Maal)           2.000.000 15 Radio Muslim               175.000 16 SDIT Yaa Bunayya           2.130.000 17 Operasional (Umum)           4.461.844 18 Website           5.360.000 19 Donasi Pulsa               715.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Mei 2012#Muamalat#Buletin At TauhidDaftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017 🔍 Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Madzi Wanita, Doa Mohon Keturunan Yang Sholeh, Sejarah April Mop Menurut Islam, Abdullah Taslim Rodja

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Mei 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Mei 2017Adapun Rekap Donasi Bulan Mei 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Bingkisan Hari Raya           1.500.000 2 Buka Puasa Ramadhan       383.826.952 3 Buletin At-Tauhid           2.745.124 4 Donasi Kitab           3.800.000 5 Forum Kajian Islam Mahasiswa               360.000 6 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari           1.545.000 7 Donasi Pengadaan HP           1.450.000 8 Kampus Tahfizh           1.628.614 9 Mahad Al-Ilmi           5.100.000 10 Mahad Umar bin Khattab               175.000 11 Pengadaan Buku Panduan Dzikir           8.441.966 12 Pendidikan               200.000 13 Penyebaran CD           1.500.000 14 Peduli Muslim (Zakat Maal)           2.000.000 15 Radio Muslim               175.000 16 SDIT Yaa Bunayya           2.130.000 17 Operasional (Umum)           4.461.844 18 Website           5.360.000 19 Donasi Pulsa               715.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Mei 2012#Muamalat#Buletin At TauhidDaftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017 🔍 Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Madzi Wanita, Doa Mohon Keturunan Yang Sholeh, Sejarah April Mop Menurut Islam, Abdullah Taslim Rodja
Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Mei 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Mei 2017Adapun Rekap Donasi Bulan Mei 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Bingkisan Hari Raya           1.500.000 2 Buka Puasa Ramadhan       383.826.952 3 Buletin At-Tauhid           2.745.124 4 Donasi Kitab           3.800.000 5 Forum Kajian Islam Mahasiswa               360.000 6 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari           1.545.000 7 Donasi Pengadaan HP           1.450.000 8 Kampus Tahfizh           1.628.614 9 Mahad Al-Ilmi           5.100.000 10 Mahad Umar bin Khattab               175.000 11 Pengadaan Buku Panduan Dzikir           8.441.966 12 Pendidikan               200.000 13 Penyebaran CD           1.500.000 14 Peduli Muslim (Zakat Maal)           2.000.000 15 Radio Muslim               175.000 16 SDIT Yaa Bunayya           2.130.000 17 Operasional (Umum)           4.461.844 18 Website           5.360.000 19 Donasi Pulsa               715.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Mei 2012#Muamalat#Buletin At TauhidDaftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017 🔍 Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Madzi Wanita, Doa Mohon Keturunan Yang Sholeh, Sejarah April Mop Menurut Islam, Abdullah Taslim Rodja


Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Mei 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Mei 2017Adapun Rekap Donasi Bulan Mei 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Bingkisan Hari Raya           1.500.000 2 Buka Puasa Ramadhan       383.826.952 3 Buletin At-Tauhid           2.745.124 4 Donasi Kitab           3.800.000 5 Forum Kajian Islam Mahasiswa               360.000 6 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari           1.545.000 7 Donasi Pengadaan HP           1.450.000 8 Kampus Tahfizh           1.628.614 9 Mahad Al-Ilmi           5.100.000 10 Mahad Umar bin Khattab               175.000 11 Pengadaan Buku Panduan Dzikir           8.441.966 12 Pendidikan               200.000 13 Penyebaran CD           1.500.000 14 Peduli Muslim (Zakat Maal)           2.000.000 15 Radio Muslim               175.000 16 SDIT Yaa Bunayya           2.130.000 17 Operasional (Umum)           4.461.844 18 Website           5.360.000 19 Donasi Pulsa               715.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Mei 2012#Muamalat#Buletin At TauhidDaftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017 🔍 Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Madzi Wanita, Doa Mohon Keturunan Yang Sholeh, Sejarah April Mop Menurut Islam, Abdullah Taslim Rodja

Apa yang Dimaksud dengan Berdoa di Akhir Salat?

Fatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya, “Doa apa yang paling didengar (di-ijabah oleh Allah -pen.)?” Maka beliau bersabda,جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ، وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ“Doa di malam terakhir, serta ‘dubur as-shalawat’ (akhir salat-salat) wajib.”Apakah yang dimaksud dalam hadis ini adalah doa setelah selesai salat (setelah salam) atau sebelumnya? Apabila yang dimaksud adalah sebelum selesai salat (sebelum salam), apakah waktu berdoa tersebut adalah setelah bacaan tasyahud akhir? Mohon pencerahannya. Jazakumullah khairan wa barakallah fiikum.Jawaban: الحمد لله ربِّ العالمين، والصلاة والسلام على مَن أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، أمَّا بعدKetahuilah bahwa yang dimaksud dengan “duburus shalah” adalah waktu yang paling terakhir dari salat atau aktivitas lainnya. Dan hendaknya membedakan antara doa dengan zikir yang ada dalam hadis-hadis yang membahas ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berdoa di akhir salat sebelum selesai mengakhiri salat (sebelum salam). Maka waktu berdoa yang disyariatkan adalah sebelum salam.Tidak ada dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa setelah salam di seluruh salat-salat beliau. Demikian juga, tidak ada sahabat-sahabatnya radhiyallahu ‘anhum yang melakukan demikian. Namun, yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah salam adalah menghadap ke arah para sahabatnya dan berzikir serta mengajari mereka berzikir setelah salam dan setelah selesai salat.Dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مُعَقِّبَاتٌ لَا يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ -أَوْ فَاعِلُهُنَّ- دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَسْبِيحَةً، وَثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَحْمِيدَةً، وَأَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ تَكْبِيرَةً“Ada beberapa mu’aqqibat (zikir) setelah selesai salat. Tidak akan merugi bagi yang mengucapkan atau melakukannya. Yaitu, bertasbih 33x, bertahmid 33x, dan bertakbir 34x.” (HR. Muslim)Baca Juga: Beberapa Doa Berlindung dari Wabah dan Penyakit MengerikanMaksud dari mu’aqqibat dalam hadis di atas adalah kalimat (zikir -pen.) yang diucapkan setelah salat. Sebab, kata mu’aqqib artinya adalah perkara yang datang setelah perkara sebelumnya. Dan dalam riwayat yang sahih disebutkan bahwa sebelum beliau membalikkan badan untuk menghadap para sahabat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beristigfar 3x dan mengucapkan,اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ، وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ/Alloohumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikroom/“Ya Allah Engkaulah As-Salaam. Keselamatan hanya dari-Mu. Maha Suci Engkau, wahai Zat yang memiliki semua keagungan dan kemuliaan.” (HR. Muslim no. 591)Sebagaimana hadis sahih dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap selesai melaksanakan salat  mengucapkan kalimat,لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ، وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الجَدّ/laa ilaha illallooh wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir. Alloohumma laa maani’a lima a’thoyta wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu/“Tiada ilah yang berhak disembah selain Allah semata. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Segala pujian dan kerajaan adalah milik Allah. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan (bagi pemiliknya). Dari Engkaulah semua kekayaan dan kemuliaan.” (HR. Bukhari no. 6615 dan Muslim no. 593)Oleh karenanya, hadis Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu yang berkata,أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memintaku untuk membaca muawwidzaat (surah al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Naas) setiap selesai salat.” (HR. Abu Dawuud)Maksud dari hadis ini adalah dibaca setelah selesai melaksanakan salat.Sedangkan hadis Abi Umamah radhiyallahu ‘anhu yang berkata,يا رَسُولَ اللهِ أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ؟“Ya Rasulullah! Doa apa yang paling didengar (diijabah Allah -pen.)?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ، وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ“Doa di malam terakhir, serta dubura as-shalawat (akhir salat-salat) wajib.” (HR. at-Tirmidzi no. 3499)Maka, doa yang dimaksud di sini adalah dibaca sebelum selesai salat.والعلم عند الله وآخر دعوانا أن الحمد لله ربّ العالمين وصلى الله على نبينا محمّد وعلى آله وسلّم تسليما Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-262Baca Juga:Penerjemah: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id🔍 Banyak Anak Banyak Rezeki, Hadits Tentang Membayar Hutang, Azab Suami Pembohong, Ciri Ciri Wanita Sholehah Idaman Pria, Doa Diantara Dua Sujud Yang Benar

Apa yang Dimaksud dengan Berdoa di Akhir Salat?

Fatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya, “Doa apa yang paling didengar (di-ijabah oleh Allah -pen.)?” Maka beliau bersabda,جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ، وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ“Doa di malam terakhir, serta ‘dubur as-shalawat’ (akhir salat-salat) wajib.”Apakah yang dimaksud dalam hadis ini adalah doa setelah selesai salat (setelah salam) atau sebelumnya? Apabila yang dimaksud adalah sebelum selesai salat (sebelum salam), apakah waktu berdoa tersebut adalah setelah bacaan tasyahud akhir? Mohon pencerahannya. Jazakumullah khairan wa barakallah fiikum.Jawaban: الحمد لله ربِّ العالمين، والصلاة والسلام على مَن أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، أمَّا بعدKetahuilah bahwa yang dimaksud dengan “duburus shalah” adalah waktu yang paling terakhir dari salat atau aktivitas lainnya. Dan hendaknya membedakan antara doa dengan zikir yang ada dalam hadis-hadis yang membahas ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berdoa di akhir salat sebelum selesai mengakhiri salat (sebelum salam). Maka waktu berdoa yang disyariatkan adalah sebelum salam.Tidak ada dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa setelah salam di seluruh salat-salat beliau. Demikian juga, tidak ada sahabat-sahabatnya radhiyallahu ‘anhum yang melakukan demikian. Namun, yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah salam adalah menghadap ke arah para sahabatnya dan berzikir serta mengajari mereka berzikir setelah salam dan setelah selesai salat.Dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مُعَقِّبَاتٌ لَا يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ -أَوْ فَاعِلُهُنَّ- دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَسْبِيحَةً، وَثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَحْمِيدَةً، وَأَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ تَكْبِيرَةً“Ada beberapa mu’aqqibat (zikir) setelah selesai salat. Tidak akan merugi bagi yang mengucapkan atau melakukannya. Yaitu, bertasbih 33x, bertahmid 33x, dan bertakbir 34x.” (HR. Muslim)Baca Juga: Beberapa Doa Berlindung dari Wabah dan Penyakit MengerikanMaksud dari mu’aqqibat dalam hadis di atas adalah kalimat (zikir -pen.) yang diucapkan setelah salat. Sebab, kata mu’aqqib artinya adalah perkara yang datang setelah perkara sebelumnya. Dan dalam riwayat yang sahih disebutkan bahwa sebelum beliau membalikkan badan untuk menghadap para sahabat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beristigfar 3x dan mengucapkan,اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ، وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ/Alloohumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikroom/“Ya Allah Engkaulah As-Salaam. Keselamatan hanya dari-Mu. Maha Suci Engkau, wahai Zat yang memiliki semua keagungan dan kemuliaan.” (HR. Muslim no. 591)Sebagaimana hadis sahih dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap selesai melaksanakan salat  mengucapkan kalimat,لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ، وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الجَدّ/laa ilaha illallooh wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir. Alloohumma laa maani’a lima a’thoyta wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu/“Tiada ilah yang berhak disembah selain Allah semata. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Segala pujian dan kerajaan adalah milik Allah. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan (bagi pemiliknya). Dari Engkaulah semua kekayaan dan kemuliaan.” (HR. Bukhari no. 6615 dan Muslim no. 593)Oleh karenanya, hadis Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu yang berkata,أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memintaku untuk membaca muawwidzaat (surah al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Naas) setiap selesai salat.” (HR. Abu Dawuud)Maksud dari hadis ini adalah dibaca setelah selesai melaksanakan salat.Sedangkan hadis Abi Umamah radhiyallahu ‘anhu yang berkata,يا رَسُولَ اللهِ أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ؟“Ya Rasulullah! Doa apa yang paling didengar (diijabah Allah -pen.)?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ، وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ“Doa di malam terakhir, serta dubura as-shalawat (akhir salat-salat) wajib.” (HR. at-Tirmidzi no. 3499)Maka, doa yang dimaksud di sini adalah dibaca sebelum selesai salat.والعلم عند الله وآخر دعوانا أن الحمد لله ربّ العالمين وصلى الله على نبينا محمّد وعلى آله وسلّم تسليما Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-262Baca Juga:Penerjemah: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id🔍 Banyak Anak Banyak Rezeki, Hadits Tentang Membayar Hutang, Azab Suami Pembohong, Ciri Ciri Wanita Sholehah Idaman Pria, Doa Diantara Dua Sujud Yang Benar
Fatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya, “Doa apa yang paling didengar (di-ijabah oleh Allah -pen.)?” Maka beliau bersabda,جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ، وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ“Doa di malam terakhir, serta ‘dubur as-shalawat’ (akhir salat-salat) wajib.”Apakah yang dimaksud dalam hadis ini adalah doa setelah selesai salat (setelah salam) atau sebelumnya? Apabila yang dimaksud adalah sebelum selesai salat (sebelum salam), apakah waktu berdoa tersebut adalah setelah bacaan tasyahud akhir? Mohon pencerahannya. Jazakumullah khairan wa barakallah fiikum.Jawaban: الحمد لله ربِّ العالمين، والصلاة والسلام على مَن أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، أمَّا بعدKetahuilah bahwa yang dimaksud dengan “duburus shalah” adalah waktu yang paling terakhir dari salat atau aktivitas lainnya. Dan hendaknya membedakan antara doa dengan zikir yang ada dalam hadis-hadis yang membahas ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berdoa di akhir salat sebelum selesai mengakhiri salat (sebelum salam). Maka waktu berdoa yang disyariatkan adalah sebelum salam.Tidak ada dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa setelah salam di seluruh salat-salat beliau. Demikian juga, tidak ada sahabat-sahabatnya radhiyallahu ‘anhum yang melakukan demikian. Namun, yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah salam adalah menghadap ke arah para sahabatnya dan berzikir serta mengajari mereka berzikir setelah salam dan setelah selesai salat.Dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مُعَقِّبَاتٌ لَا يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ -أَوْ فَاعِلُهُنَّ- دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَسْبِيحَةً، وَثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَحْمِيدَةً، وَأَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ تَكْبِيرَةً“Ada beberapa mu’aqqibat (zikir) setelah selesai salat. Tidak akan merugi bagi yang mengucapkan atau melakukannya. Yaitu, bertasbih 33x, bertahmid 33x, dan bertakbir 34x.” (HR. Muslim)Baca Juga: Beberapa Doa Berlindung dari Wabah dan Penyakit MengerikanMaksud dari mu’aqqibat dalam hadis di atas adalah kalimat (zikir -pen.) yang diucapkan setelah salat. Sebab, kata mu’aqqib artinya adalah perkara yang datang setelah perkara sebelumnya. Dan dalam riwayat yang sahih disebutkan bahwa sebelum beliau membalikkan badan untuk menghadap para sahabat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beristigfar 3x dan mengucapkan,اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ، وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ/Alloohumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikroom/“Ya Allah Engkaulah As-Salaam. Keselamatan hanya dari-Mu. Maha Suci Engkau, wahai Zat yang memiliki semua keagungan dan kemuliaan.” (HR. Muslim no. 591)Sebagaimana hadis sahih dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap selesai melaksanakan salat  mengucapkan kalimat,لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ، وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الجَدّ/laa ilaha illallooh wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir. Alloohumma laa maani’a lima a’thoyta wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu/“Tiada ilah yang berhak disembah selain Allah semata. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Segala pujian dan kerajaan adalah milik Allah. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan (bagi pemiliknya). Dari Engkaulah semua kekayaan dan kemuliaan.” (HR. Bukhari no. 6615 dan Muslim no. 593)Oleh karenanya, hadis Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu yang berkata,أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memintaku untuk membaca muawwidzaat (surah al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Naas) setiap selesai salat.” (HR. Abu Dawuud)Maksud dari hadis ini adalah dibaca setelah selesai melaksanakan salat.Sedangkan hadis Abi Umamah radhiyallahu ‘anhu yang berkata,يا رَسُولَ اللهِ أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ؟“Ya Rasulullah! Doa apa yang paling didengar (diijabah Allah -pen.)?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ، وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ“Doa di malam terakhir, serta dubura as-shalawat (akhir salat-salat) wajib.” (HR. at-Tirmidzi no. 3499)Maka, doa yang dimaksud di sini adalah dibaca sebelum selesai salat.والعلم عند الله وآخر دعوانا أن الحمد لله ربّ العالمين وصلى الله على نبينا محمّد وعلى آله وسلّم تسليما Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-262Baca Juga:Penerjemah: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id🔍 Banyak Anak Banyak Rezeki, Hadits Tentang Membayar Hutang, Azab Suami Pembohong, Ciri Ciri Wanita Sholehah Idaman Pria, Doa Diantara Dua Sujud Yang Benar


Fatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya, “Doa apa yang paling didengar (di-ijabah oleh Allah -pen.)?” Maka beliau bersabda,جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ، وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ“Doa di malam terakhir, serta ‘dubur as-shalawat’ (akhir salat-salat) wajib.”Apakah yang dimaksud dalam hadis ini adalah doa setelah selesai salat (setelah salam) atau sebelumnya? Apabila yang dimaksud adalah sebelum selesai salat (sebelum salam), apakah waktu berdoa tersebut adalah setelah bacaan tasyahud akhir? Mohon pencerahannya. Jazakumullah khairan wa barakallah fiikum.Jawaban: الحمد لله ربِّ العالمين، والصلاة والسلام على مَن أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، أمَّا بعدKetahuilah bahwa yang dimaksud dengan “duburus shalah” adalah waktu yang paling terakhir dari salat atau aktivitas lainnya. Dan hendaknya membedakan antara doa dengan zikir yang ada dalam hadis-hadis yang membahas ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berdoa di akhir salat sebelum selesai mengakhiri salat (sebelum salam). Maka waktu berdoa yang disyariatkan adalah sebelum salam.Tidak ada dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa setelah salam di seluruh salat-salat beliau. Demikian juga, tidak ada sahabat-sahabatnya radhiyallahu ‘anhum yang melakukan demikian. Namun, yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah salam adalah menghadap ke arah para sahabatnya dan berzikir serta mengajari mereka berzikir setelah salam dan setelah selesai salat.Dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مُعَقِّبَاتٌ لَا يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ -أَوْ فَاعِلُهُنَّ- دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَسْبِيحَةً، وَثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَحْمِيدَةً، وَأَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ تَكْبِيرَةً“Ada beberapa mu’aqqibat (zikir) setelah selesai salat. Tidak akan merugi bagi yang mengucapkan atau melakukannya. Yaitu, bertasbih 33x, bertahmid 33x, dan bertakbir 34x.” (HR. Muslim)Baca Juga: Beberapa Doa Berlindung dari Wabah dan Penyakit MengerikanMaksud dari mu’aqqibat dalam hadis di atas adalah kalimat (zikir -pen.) yang diucapkan setelah salat. Sebab, kata mu’aqqib artinya adalah perkara yang datang setelah perkara sebelumnya. Dan dalam riwayat yang sahih disebutkan bahwa sebelum beliau membalikkan badan untuk menghadap para sahabat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beristigfar 3x dan mengucapkan,اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ، وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ/Alloohumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikroom/“Ya Allah Engkaulah As-Salaam. Keselamatan hanya dari-Mu. Maha Suci Engkau, wahai Zat yang memiliki semua keagungan dan kemuliaan.” (HR. Muslim no. 591)Sebagaimana hadis sahih dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap selesai melaksanakan salat  mengucapkan kalimat,لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ، وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الجَدّ/laa ilaha illallooh wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir. Alloohumma laa maani’a lima a’thoyta wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu/“Tiada ilah yang berhak disembah selain Allah semata. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Segala pujian dan kerajaan adalah milik Allah. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan (bagi pemiliknya). Dari Engkaulah semua kekayaan dan kemuliaan.” (HR. Bukhari no. 6615 dan Muslim no. 593)Oleh karenanya, hadis Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu yang berkata,أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memintaku untuk membaca muawwidzaat (surah al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Naas) setiap selesai salat.” (HR. Abu Dawuud)Maksud dari hadis ini adalah dibaca setelah selesai melaksanakan salat.Sedangkan hadis Abi Umamah radhiyallahu ‘anhu yang berkata,يا رَسُولَ اللهِ أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ؟“Ya Rasulullah! Doa apa yang paling didengar (diijabah Allah -pen.)?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ، وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ“Doa di malam terakhir, serta dubura as-shalawat (akhir salat-salat) wajib.” (HR. at-Tirmidzi no. 3499)Maka, doa yang dimaksud di sini adalah dibaca sebelum selesai salat.والعلم عند الله وآخر دعوانا أن الحمد لله ربّ العالمين وصلى الله على نبينا محمّد وعلى آله وسلّم تسليما Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-262Baca Juga:Penerjemah: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id🔍 Banyak Anak Banyak Rezeki, Hadits Tentang Membayar Hutang, Azab Suami Pembohong, Ciri Ciri Wanita Sholehah Idaman Pria, Doa Diantara Dua Sujud Yang Benar

Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?

Orang berbuat maksiat lalu taubat, kemudian bermaksiat lagi, kemudian taubat lagi. Apakah taubatnya diterima?Pintu Taubat Dibuka LebarSungguh Allah Ta’ala telah melapangkan dan melonggarkan serta memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada kita untuk bertaubat kepada-Nya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ النَّهَارِ ، وَبِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ“Sungguh, Allah meluaskan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di siang hari. Dan Allah meluaskan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di malam hari” (HR. Muslim no.7165)Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لمَ ْيُغَرْغِرْ“Sungguh Allah menerima taubat hamba-Nya selama nyawa belum sampai di kerongkongan” (HR. At Tirmidzi, 3880. Ia berkata: “Hadits ini hasan gharib”. Di-hasan-kan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi).Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga telah mengabarkan kepada kita kisah seorang lelaki yang telah membunuh 99 orang:فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ فَأَتَاهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَهَلْ لَهُ مِنَ تَوْبَةٍ فَقَالَ لاَ. فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ فَقَالَ نَعَمْ وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ“Lelaki tersebut ditunjukkan kepada seorang ahli ibadah, ia mendatanginya dan bertanya: ‘Aku telah membunuh 99 orang. Apakah aku masih bisa bertaubat?’. Ahli ibadah tadi berkata: ‘Tidak’. Lelaki tersebut pun membunuhnya hingga genaplah 100 orang. Kemudian ia bertanya kepada penduduk yang paling alim, dan ia pun ditunjukkan kepada seorang ulama. Ia kemudian bertanya: ‘Aku telah membunuh 100 orang. Apakah aku masih bisa bertaubat?’. Ulama tadi berkata: ‘Ya. Memangnya siapa yang bisa menghalangimu untuk mendapatkan taubat?’” (HR. Muslim, no.7184)Maka siapakah yang bisa menghalangi anda dari taubat, saudaraku? Kesempatan selalu terbuka lebar!Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Allah kehendaki” (QS. An Nisa: 48)Bahkan dosa syirik! Ketika seorang musyrik bertaubat kepada Allah dan ia kembali ke jalan Allah Ta’ala, maka tidak ada yang dapat menghalangi ia dari Allah. Bahkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengabarkan bahwa orang musyrik dari kalangan ahlul kitab yang bertaubat, ia mendapat dua pahala dari taubatnya.Baca Juga: Keutamaan TaubatMengulang Dosa Setelah TaubatMemang demikianlah sifat dasar manusia, berbuat kesalahan tidak hanya sekali namun berkali-kali. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ“Setiap manusia pasti banyak berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang sering bertaubat” (HR. Tirmidzi no.2687. At Tirmidzi berkata: “Hadits ini gharib”. Di-hasan-kan Al Albani dalam Al Jami Ash Shaghir, 291/18).Perhatikan dalam hadits ini digunakan kata خطاء yang artinya: banyak berbuat salah. Namun kata Nabi setelah itu, “sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang sering bertaubat”. Ini isyarat bahwa orang yang dosanya banyak, termasuk orang yang mengulang dosa yang sama setelah taubat, tetap akan diterima taubatnya.Juga dalam sebuah hadits shahih disebutkan:أإِنَّ عَبْدًا أَصَابَ ذَنْبًا فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا فَاغْفِرْ لِى فَقَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَغَفَرَ لَهُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَصَابَ ذَنْبًا آخَرَ وَرُبَّمَا قَالَ أَذْنَبَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا آخَرَ فَاغْفِرْ لِى قَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَغَفَرَ لَهُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَصَابَ ذَنْبًا آخَرَ وَرُبَّمَا قَالَ أَذْنَبَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا آخَرَ فَاغْفِرْ لِى فَقَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَقَالَ رَبُّهُ غَفَرْتُ لِعَبْدِى فَلْيَعْمَلْ مَا شَاءَ“Ada seorang hamba yang berbuat dosa lalu ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Dan berjalanlah waktu, lalu ia berbuat dosa lagi. Ketika berbuat dosa lagi ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa lagi, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Dan berjalanlah waktu, lalu ia berbuat dosa lagi. Ketika berbuat dosa lagi ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa lagi, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Lalu Allah berfirman: ‘Aku telah ampuni dosa hamba-Ku, maka hendaklah ia berbuat sesukanya’” (HR. Bukhari no. 7068).Dalam Fathul Baari dijelaskan Ibnu Hajar Al Asqalani berkata: “Makna dari firman Allah ‘Aku telah ampuni dosa hamba-Ku, maka hendaklah ia berbuat sesukanya‘ adalah: ‘Selama engkau selalu bertaubat setiap kali bermaksiat, Aku telah ampuni dosamu’”. Beliau juga membawakan perkataan Imam An Nawawi: “Jika seseorang berbuat dosa seratus kali, seribu kali, atau bahkan lebih banyak, dan setiap berbuat dosa ia bertaubat, maka taubatnya diterima. Bahkan jika dari ribuan perbuatan dosa tadi setelahnya ia hanya sekali bertaubat, taubatnya pun diterima” (Fathul Baari, 89/21).Baca Juga: Mengenal Taubat Lebih DekatApakah Ini Kabar Gembira Untuk Ahli Maksiat?Tentu ini bukan angin segar untuk terus berbuat maksiat. Karena seseorang bermaksiat hendaknya ia sadari bahwa belum tentu ia mendapatkan taufiq untuk bertaubat nasuha setelah maksiat dan belum tentu ia mati dalam keadaan sudah bertaubat. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا“Sungguh setiap amal tergantung pada bagian akhirnya” (HR. Bukhari no. 6493).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:الرجلَ ليعمل الزمنَ الطويلَ بعمل أهلِ الجنَّةِ ، ثم يُختَمُ له عملُه بعمل أهلِ النَّارِ ، و إنَّ الرجلَ لَيعمل الزمنَ الطويلَ بعملِ أهلِ النَّارِ ثم يُختَمُ [ له ] عملُه بعمل أهلِ الجنَّةِ“Ada seseorang yang ia sungguh telah beramal dengan amalan penghuni surga dalam waktu yang lama, kemudian ia menutup hidupnya dengan amalan penghuni neraka. Dan ada seseorang yang ia sungguh telah beramal dengan amalan penghuni neraka dalam waktu yang lama, lalu ia menutup hidupnya dengan amalan penghuni surga” (HR. Al Bukhari no. 2898, 4282, Muslim no. 112, 2651).Maka teruslah istiqamah menjauhi maksiat dan terus bertaubat kepada Allah, semoga kita dimatikan di atas kebaikan.Wallahu a’lam.Baca Juga: Syarat Agar Taubat Diterima***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?

Orang berbuat maksiat lalu taubat, kemudian bermaksiat lagi, kemudian taubat lagi. Apakah taubatnya diterima?Pintu Taubat Dibuka LebarSungguh Allah Ta’ala telah melapangkan dan melonggarkan serta memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada kita untuk bertaubat kepada-Nya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ النَّهَارِ ، وَبِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ“Sungguh, Allah meluaskan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di siang hari. Dan Allah meluaskan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di malam hari” (HR. Muslim no.7165)Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لمَ ْيُغَرْغِرْ“Sungguh Allah menerima taubat hamba-Nya selama nyawa belum sampai di kerongkongan” (HR. At Tirmidzi, 3880. Ia berkata: “Hadits ini hasan gharib”. Di-hasan-kan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi).Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga telah mengabarkan kepada kita kisah seorang lelaki yang telah membunuh 99 orang:فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ فَأَتَاهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَهَلْ لَهُ مِنَ تَوْبَةٍ فَقَالَ لاَ. فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ فَقَالَ نَعَمْ وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ“Lelaki tersebut ditunjukkan kepada seorang ahli ibadah, ia mendatanginya dan bertanya: ‘Aku telah membunuh 99 orang. Apakah aku masih bisa bertaubat?’. Ahli ibadah tadi berkata: ‘Tidak’. Lelaki tersebut pun membunuhnya hingga genaplah 100 orang. Kemudian ia bertanya kepada penduduk yang paling alim, dan ia pun ditunjukkan kepada seorang ulama. Ia kemudian bertanya: ‘Aku telah membunuh 100 orang. Apakah aku masih bisa bertaubat?’. Ulama tadi berkata: ‘Ya. Memangnya siapa yang bisa menghalangimu untuk mendapatkan taubat?’” (HR. Muslim, no.7184)Maka siapakah yang bisa menghalangi anda dari taubat, saudaraku? Kesempatan selalu terbuka lebar!Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Allah kehendaki” (QS. An Nisa: 48)Bahkan dosa syirik! Ketika seorang musyrik bertaubat kepada Allah dan ia kembali ke jalan Allah Ta’ala, maka tidak ada yang dapat menghalangi ia dari Allah. Bahkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengabarkan bahwa orang musyrik dari kalangan ahlul kitab yang bertaubat, ia mendapat dua pahala dari taubatnya.Baca Juga: Keutamaan TaubatMengulang Dosa Setelah TaubatMemang demikianlah sifat dasar manusia, berbuat kesalahan tidak hanya sekali namun berkali-kali. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ“Setiap manusia pasti banyak berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang sering bertaubat” (HR. Tirmidzi no.2687. At Tirmidzi berkata: “Hadits ini gharib”. Di-hasan-kan Al Albani dalam Al Jami Ash Shaghir, 291/18).Perhatikan dalam hadits ini digunakan kata خطاء yang artinya: banyak berbuat salah. Namun kata Nabi setelah itu, “sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang sering bertaubat”. Ini isyarat bahwa orang yang dosanya banyak, termasuk orang yang mengulang dosa yang sama setelah taubat, tetap akan diterima taubatnya.Juga dalam sebuah hadits shahih disebutkan:أإِنَّ عَبْدًا أَصَابَ ذَنْبًا فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا فَاغْفِرْ لِى فَقَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَغَفَرَ لَهُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَصَابَ ذَنْبًا آخَرَ وَرُبَّمَا قَالَ أَذْنَبَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا آخَرَ فَاغْفِرْ لِى قَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَغَفَرَ لَهُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَصَابَ ذَنْبًا آخَرَ وَرُبَّمَا قَالَ أَذْنَبَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا آخَرَ فَاغْفِرْ لِى فَقَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَقَالَ رَبُّهُ غَفَرْتُ لِعَبْدِى فَلْيَعْمَلْ مَا شَاءَ“Ada seorang hamba yang berbuat dosa lalu ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Dan berjalanlah waktu, lalu ia berbuat dosa lagi. Ketika berbuat dosa lagi ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa lagi, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Dan berjalanlah waktu, lalu ia berbuat dosa lagi. Ketika berbuat dosa lagi ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa lagi, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Lalu Allah berfirman: ‘Aku telah ampuni dosa hamba-Ku, maka hendaklah ia berbuat sesukanya’” (HR. Bukhari no. 7068).Dalam Fathul Baari dijelaskan Ibnu Hajar Al Asqalani berkata: “Makna dari firman Allah ‘Aku telah ampuni dosa hamba-Ku, maka hendaklah ia berbuat sesukanya‘ adalah: ‘Selama engkau selalu bertaubat setiap kali bermaksiat, Aku telah ampuni dosamu’”. Beliau juga membawakan perkataan Imam An Nawawi: “Jika seseorang berbuat dosa seratus kali, seribu kali, atau bahkan lebih banyak, dan setiap berbuat dosa ia bertaubat, maka taubatnya diterima. Bahkan jika dari ribuan perbuatan dosa tadi setelahnya ia hanya sekali bertaubat, taubatnya pun diterima” (Fathul Baari, 89/21).Baca Juga: Mengenal Taubat Lebih DekatApakah Ini Kabar Gembira Untuk Ahli Maksiat?Tentu ini bukan angin segar untuk terus berbuat maksiat. Karena seseorang bermaksiat hendaknya ia sadari bahwa belum tentu ia mendapatkan taufiq untuk bertaubat nasuha setelah maksiat dan belum tentu ia mati dalam keadaan sudah bertaubat. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا“Sungguh setiap amal tergantung pada bagian akhirnya” (HR. Bukhari no. 6493).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:الرجلَ ليعمل الزمنَ الطويلَ بعمل أهلِ الجنَّةِ ، ثم يُختَمُ له عملُه بعمل أهلِ النَّارِ ، و إنَّ الرجلَ لَيعمل الزمنَ الطويلَ بعملِ أهلِ النَّارِ ثم يُختَمُ [ له ] عملُه بعمل أهلِ الجنَّةِ“Ada seseorang yang ia sungguh telah beramal dengan amalan penghuni surga dalam waktu yang lama, kemudian ia menutup hidupnya dengan amalan penghuni neraka. Dan ada seseorang yang ia sungguh telah beramal dengan amalan penghuni neraka dalam waktu yang lama, lalu ia menutup hidupnya dengan amalan penghuni surga” (HR. Al Bukhari no. 2898, 4282, Muslim no. 112, 2651).Maka teruslah istiqamah menjauhi maksiat dan terus bertaubat kepada Allah, semoga kita dimatikan di atas kebaikan.Wallahu a’lam.Baca Juga: Syarat Agar Taubat Diterima***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id
Orang berbuat maksiat lalu taubat, kemudian bermaksiat lagi, kemudian taubat lagi. Apakah taubatnya diterima?Pintu Taubat Dibuka LebarSungguh Allah Ta’ala telah melapangkan dan melonggarkan serta memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada kita untuk bertaubat kepada-Nya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ النَّهَارِ ، وَبِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ“Sungguh, Allah meluaskan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di siang hari. Dan Allah meluaskan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di malam hari” (HR. Muslim no.7165)Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لمَ ْيُغَرْغِرْ“Sungguh Allah menerima taubat hamba-Nya selama nyawa belum sampai di kerongkongan” (HR. At Tirmidzi, 3880. Ia berkata: “Hadits ini hasan gharib”. Di-hasan-kan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi).Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga telah mengabarkan kepada kita kisah seorang lelaki yang telah membunuh 99 orang:فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ فَأَتَاهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَهَلْ لَهُ مِنَ تَوْبَةٍ فَقَالَ لاَ. فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ فَقَالَ نَعَمْ وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ“Lelaki tersebut ditunjukkan kepada seorang ahli ibadah, ia mendatanginya dan bertanya: ‘Aku telah membunuh 99 orang. Apakah aku masih bisa bertaubat?’. Ahli ibadah tadi berkata: ‘Tidak’. Lelaki tersebut pun membunuhnya hingga genaplah 100 orang. Kemudian ia bertanya kepada penduduk yang paling alim, dan ia pun ditunjukkan kepada seorang ulama. Ia kemudian bertanya: ‘Aku telah membunuh 100 orang. Apakah aku masih bisa bertaubat?’. Ulama tadi berkata: ‘Ya. Memangnya siapa yang bisa menghalangimu untuk mendapatkan taubat?’” (HR. Muslim, no.7184)Maka siapakah yang bisa menghalangi anda dari taubat, saudaraku? Kesempatan selalu terbuka lebar!Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Allah kehendaki” (QS. An Nisa: 48)Bahkan dosa syirik! Ketika seorang musyrik bertaubat kepada Allah dan ia kembali ke jalan Allah Ta’ala, maka tidak ada yang dapat menghalangi ia dari Allah. Bahkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengabarkan bahwa orang musyrik dari kalangan ahlul kitab yang bertaubat, ia mendapat dua pahala dari taubatnya.Baca Juga: Keutamaan TaubatMengulang Dosa Setelah TaubatMemang demikianlah sifat dasar manusia, berbuat kesalahan tidak hanya sekali namun berkali-kali. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ“Setiap manusia pasti banyak berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang sering bertaubat” (HR. Tirmidzi no.2687. At Tirmidzi berkata: “Hadits ini gharib”. Di-hasan-kan Al Albani dalam Al Jami Ash Shaghir, 291/18).Perhatikan dalam hadits ini digunakan kata خطاء yang artinya: banyak berbuat salah. Namun kata Nabi setelah itu, “sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang sering bertaubat”. Ini isyarat bahwa orang yang dosanya banyak, termasuk orang yang mengulang dosa yang sama setelah taubat, tetap akan diterima taubatnya.Juga dalam sebuah hadits shahih disebutkan:أإِنَّ عَبْدًا أَصَابَ ذَنْبًا فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا فَاغْفِرْ لِى فَقَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَغَفَرَ لَهُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَصَابَ ذَنْبًا آخَرَ وَرُبَّمَا قَالَ أَذْنَبَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا آخَرَ فَاغْفِرْ لِى قَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَغَفَرَ لَهُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَصَابَ ذَنْبًا آخَرَ وَرُبَّمَا قَالَ أَذْنَبَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا آخَرَ فَاغْفِرْ لِى فَقَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَقَالَ رَبُّهُ غَفَرْتُ لِعَبْدِى فَلْيَعْمَلْ مَا شَاءَ“Ada seorang hamba yang berbuat dosa lalu ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Dan berjalanlah waktu, lalu ia berbuat dosa lagi. Ketika berbuat dosa lagi ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa lagi, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Dan berjalanlah waktu, lalu ia berbuat dosa lagi. Ketika berbuat dosa lagi ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa lagi, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Lalu Allah berfirman: ‘Aku telah ampuni dosa hamba-Ku, maka hendaklah ia berbuat sesukanya’” (HR. Bukhari no. 7068).Dalam Fathul Baari dijelaskan Ibnu Hajar Al Asqalani berkata: “Makna dari firman Allah ‘Aku telah ampuni dosa hamba-Ku, maka hendaklah ia berbuat sesukanya‘ adalah: ‘Selama engkau selalu bertaubat setiap kali bermaksiat, Aku telah ampuni dosamu’”. Beliau juga membawakan perkataan Imam An Nawawi: “Jika seseorang berbuat dosa seratus kali, seribu kali, atau bahkan lebih banyak, dan setiap berbuat dosa ia bertaubat, maka taubatnya diterima. Bahkan jika dari ribuan perbuatan dosa tadi setelahnya ia hanya sekali bertaubat, taubatnya pun diterima” (Fathul Baari, 89/21).Baca Juga: Mengenal Taubat Lebih DekatApakah Ini Kabar Gembira Untuk Ahli Maksiat?Tentu ini bukan angin segar untuk terus berbuat maksiat. Karena seseorang bermaksiat hendaknya ia sadari bahwa belum tentu ia mendapatkan taufiq untuk bertaubat nasuha setelah maksiat dan belum tentu ia mati dalam keadaan sudah bertaubat. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا“Sungguh setiap amal tergantung pada bagian akhirnya” (HR. Bukhari no. 6493).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:الرجلَ ليعمل الزمنَ الطويلَ بعمل أهلِ الجنَّةِ ، ثم يُختَمُ له عملُه بعمل أهلِ النَّارِ ، و إنَّ الرجلَ لَيعمل الزمنَ الطويلَ بعملِ أهلِ النَّارِ ثم يُختَمُ [ له ] عملُه بعمل أهلِ الجنَّةِ“Ada seseorang yang ia sungguh telah beramal dengan amalan penghuni surga dalam waktu yang lama, kemudian ia menutup hidupnya dengan amalan penghuni neraka. Dan ada seseorang yang ia sungguh telah beramal dengan amalan penghuni neraka dalam waktu yang lama, lalu ia menutup hidupnya dengan amalan penghuni surga” (HR. Al Bukhari no. 2898, 4282, Muslim no. 112, 2651).Maka teruslah istiqamah menjauhi maksiat dan terus bertaubat kepada Allah, semoga kita dimatikan di atas kebaikan.Wallahu a’lam.Baca Juga: Syarat Agar Taubat Diterima***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id


Orang berbuat maksiat lalu taubat, kemudian bermaksiat lagi, kemudian taubat lagi. Apakah taubatnya diterima?Pintu Taubat Dibuka LebarSungguh Allah Ta’ala telah melapangkan dan melonggarkan serta memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada kita untuk bertaubat kepada-Nya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ النَّهَارِ ، وَبِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ“Sungguh, Allah meluaskan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di siang hari. Dan Allah meluaskan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di malam hari” (HR. Muslim no.7165)Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لمَ ْيُغَرْغِرْ“Sungguh Allah menerima taubat hamba-Nya selama nyawa belum sampai di kerongkongan” (HR. At Tirmidzi, 3880. Ia berkata: “Hadits ini hasan gharib”. Di-hasan-kan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi).Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga telah mengabarkan kepada kita kisah seorang lelaki yang telah membunuh 99 orang:فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ فَأَتَاهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَهَلْ لَهُ مِنَ تَوْبَةٍ فَقَالَ لاَ. فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ فَقَالَ نَعَمْ وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ“Lelaki tersebut ditunjukkan kepada seorang ahli ibadah, ia mendatanginya dan bertanya: ‘Aku telah membunuh 99 orang. Apakah aku masih bisa bertaubat?’. Ahli ibadah tadi berkata: ‘Tidak’. Lelaki tersebut pun membunuhnya hingga genaplah 100 orang. Kemudian ia bertanya kepada penduduk yang paling alim, dan ia pun ditunjukkan kepada seorang ulama. Ia kemudian bertanya: ‘Aku telah membunuh 100 orang. Apakah aku masih bisa bertaubat?’. Ulama tadi berkata: ‘Ya. Memangnya siapa yang bisa menghalangimu untuk mendapatkan taubat?’” (HR. Muslim, no.7184)Maka siapakah yang bisa menghalangi anda dari taubat, saudaraku? Kesempatan selalu terbuka lebar!Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Allah kehendaki” (QS. An Nisa: 48)Bahkan dosa syirik! Ketika seorang musyrik bertaubat kepada Allah dan ia kembali ke jalan Allah Ta’ala, maka tidak ada yang dapat menghalangi ia dari Allah. Bahkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengabarkan bahwa orang musyrik dari kalangan ahlul kitab yang bertaubat, ia mendapat dua pahala dari taubatnya.Baca Juga: Keutamaan TaubatMengulang Dosa Setelah TaubatMemang demikianlah sifat dasar manusia, berbuat kesalahan tidak hanya sekali namun berkali-kali. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ“Setiap manusia pasti banyak berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang sering bertaubat” (HR. Tirmidzi no.2687. At Tirmidzi berkata: “Hadits ini gharib”. Di-hasan-kan Al Albani dalam Al Jami Ash Shaghir, 291/18).Perhatikan dalam hadits ini digunakan kata خطاء yang artinya: banyak berbuat salah. Namun kata Nabi setelah itu, “sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang sering bertaubat”. Ini isyarat bahwa orang yang dosanya banyak, termasuk orang yang mengulang dosa yang sama setelah taubat, tetap akan diterima taubatnya.Juga dalam sebuah hadits shahih disebutkan:أإِنَّ عَبْدًا أَصَابَ ذَنْبًا فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا فَاغْفِرْ لِى فَقَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَغَفَرَ لَهُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَصَابَ ذَنْبًا آخَرَ وَرُبَّمَا قَالَ أَذْنَبَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا آخَرَ فَاغْفِرْ لِى قَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَغَفَرَ لَهُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَصَابَ ذَنْبًا آخَرَ وَرُبَّمَا قَالَ أَذْنَبَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا آخَرَ فَاغْفِرْ لِى فَقَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَقَالَ رَبُّهُ غَفَرْتُ لِعَبْدِى فَلْيَعْمَلْ مَا شَاءَ“Ada seorang hamba yang berbuat dosa lalu ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Dan berjalanlah waktu, lalu ia berbuat dosa lagi. Ketika berbuat dosa lagi ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa lagi, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Dan berjalanlah waktu, lalu ia berbuat dosa lagi. Ketika berbuat dosa lagi ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa lagi, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Lalu Allah berfirman: ‘Aku telah ampuni dosa hamba-Ku, maka hendaklah ia berbuat sesukanya’” (HR. Bukhari no. 7068).Dalam Fathul Baari dijelaskan Ibnu Hajar Al Asqalani berkata: “Makna dari firman Allah ‘Aku telah ampuni dosa hamba-Ku, maka hendaklah ia berbuat sesukanya‘ adalah: ‘Selama engkau selalu bertaubat setiap kali bermaksiat, Aku telah ampuni dosamu’”. Beliau juga membawakan perkataan Imam An Nawawi: “Jika seseorang berbuat dosa seratus kali, seribu kali, atau bahkan lebih banyak, dan setiap berbuat dosa ia bertaubat, maka taubatnya diterima. Bahkan jika dari ribuan perbuatan dosa tadi setelahnya ia hanya sekali bertaubat, taubatnya pun diterima” (Fathul Baari, 89/21).Baca Juga: Mengenal Taubat Lebih DekatApakah Ini Kabar Gembira Untuk Ahli Maksiat?Tentu ini bukan angin segar untuk terus berbuat maksiat. Karena seseorang bermaksiat hendaknya ia sadari bahwa belum tentu ia mendapatkan taufiq untuk bertaubat nasuha setelah maksiat dan belum tentu ia mati dalam keadaan sudah bertaubat. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا“Sungguh setiap amal tergantung pada bagian akhirnya” (HR. Bukhari no. 6493).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:الرجلَ ليعمل الزمنَ الطويلَ بعمل أهلِ الجنَّةِ ، ثم يُختَمُ له عملُه بعمل أهلِ النَّارِ ، و إنَّ الرجلَ لَيعمل الزمنَ الطويلَ بعملِ أهلِ النَّارِ ثم يُختَمُ [ له ] عملُه بعمل أهلِ الجنَّةِ“Ada seseorang yang ia sungguh telah beramal dengan amalan penghuni surga dalam waktu yang lama, kemudian ia menutup hidupnya dengan amalan penghuni neraka. Dan ada seseorang yang ia sungguh telah beramal dengan amalan penghuni neraka dalam waktu yang lama, lalu ia menutup hidupnya dengan amalan penghuni surga” (HR. Al Bukhari no. 2898, 4282, Muslim no. 112, 2651).Maka teruslah istiqamah menjauhi maksiat dan terus bertaubat kepada Allah, semoga kita dimatikan di atas kebaikan.Wallahu a’lam.Baca Juga: Syarat Agar Taubat Diterima***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Ingin Jadi Youtuber Terkenal?

Mungkin di zaman ini banyak orang berlomba-lomba ingin menjadi youtuber terkenal. Padahal senang pada popularitas itu akan merusak agama. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ما ذئبانِ جائعانِ أُرسلا في غنمٍ، بأفسدَ لها من حرصِ المرءِ على المالِ والشرفِ، لدِينه“Dua ekor serigala yang dilepas kepada seekor kambing, itu tidak lebih merusak daripada ambisi manusia terhadap harta dan kedudukan, yang itu akan merusak agamanya” (HR. Tirmidzi no. 2376, ia berkata, “hasan sahih”).“Jangan lupa like video saya ya … “Itulah slogan para Youtuber. Berharap penonton memuji videonya dan mereka terus mencari decak kagum para penonton. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِيَّاكُمْ وَالتَّمَادُحَ فَإِنَّهُ الذَّبْحُ“Jauhilah sifat suka dipuji. Karena dengan dipuji-puji itu, seakan-akan Engkau disembelih” (HR. Ahmad no. 16460, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no. 2674).Al Munawi rahimahullah menjelaskan,لِما فيه من الآفة في دين المادح والممدوح، وسمّاه: ذبحاً، لأنه يُميت القلب فيخرُجُ من دينه، وفيه ذبحٌ للممدوح فإنه يَغُرّه بأحواله ويُغريه بالعُجب والكِبْر“Karena senang dipuji itu akan menjadi penyakit bagi agama orang yang memuji ataupun yang dipuji. Disebut oleh Nabi sebagai ‘disembelih’ karena ini akan mematikan hati, sehingga mati pula agamanya. Juga orang yang dipuji seperti disembelih, karena ia akan tertipu dengan sifat ujub dan sombong” (Faidhul Qadir, 3: 129).Dan jika ternyata berhasil jadi terkenal atau viral, namun yang ditampilkan adalah keburukan dan pelanggaran agama, ngerinya bisa menjadi dosa jariyah. Dosa yang mengalir terus selama diamalkan dan diikuti oleh para follower dan subscriber.Baca Juga: Mencari Viewer Youtube dengan Konten Tidak MendidikRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,من دعا إلى هدًى ، كان له من الأجرِ مثلُ أجورِ من تبِعه ، لا يُنقِصُ ذلك من أجورِهم شيئًا . ومن دعا إلى ضلالةٍ ، كان عليه من الإثمِ مثلُ آثامِ من تبِعه ، لا يُنقِصُ ذلك من آثامِهم شيئا“Barang siapa yang mendakwahkan kebenaran, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Barang siapa mendakwahkan kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun” (HR. Muslim no. 2674).Itulah ngerinya menjadi terkenal.Oleh karena itu, para salaf dahulu benci popularitas. Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan,كفى فتنة للمرء أن يشار إليه بالأصابع في دين أو دنيا إلا من عصمه الله“Cukuplah sebagai fitnah (ujian) bagi seseorang, ketika jari-jari menunjuk padanya dalam masalah agama atau masalah dunia. Kecuali orang-orang yang Allah selamatkan” (Az Zuhd libni Surri, 2: 442).Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan,إياك والشهرة؛ فما أتيت أحدًا إلا وقد نهى عن الشهرة“Jauhilah cinta popularitas, dan aku tidak menemui satu guru pun kecuali mereka melarang cinta popularitas” (Siyar A’lamin Nubala, 7: 260).Bisyr bin Al Harits rahimahullah mengatakan,مَا اتَّقَى اللهَ مَنْ أَحَبَّ الشُّهْرَةَ“Tidak akan bisa bertakwa kepada Allah, orang yang cinta popularitas” (Siyar A’lamin Nubala, 10: 476).Bukan berarti terlarang untuk meng-upload video ke Youtube. Selama itu edukatif, bermanfaat, dan tidak mengandung perkara-perkara haram, maka tidak mengapa. Namun lebih baik jika tanpa disertai upaya untuk mencari popularitas diri. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الْغَنِيَّ الْخَفِيَّ“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, berkecukupan dan tersembunyi” (HR. Muslim no. 2965).Dijelaskan oleh Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah,هو الذي لا يظهر نفسه ، ولا يهتم أن يظهر عند الناس أو يشار إليه بالبنان أو يتحدث الناس عنه“Yaitu orang yang tidak menampakkan dirinya, tidak berambisi untuk tampil di depan manusia, atau untuk ditunjuk oleh orang-orang atau diperbincangkan oleh orang-orang” (Syarah Riyadush Shalihin, 6: 29).Maka jangan jadikan “terkenal” dan “viral” sebagai cita-cita, karena itu adalah ujian dan bencana. Teruslah berkarya dalam hal yang manfaat untuk dunia dan akhirat, namun buang jauh-jauh rasa ingin dikenal.Baca Juga:Wallahu a’lam.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Bacaan Takbir Yang Dibaca Pertama Kali Pada Shalat Idul Fitri Sebelum Membaca Doa Iftitah Disebut, Merebut Istri Orang, Tata Cara Bertayamum, Hadits Tentang Orang Meninggal, Hukum Yasinan Menurut Muhammadiyah

Ingin Jadi Youtuber Terkenal?

Mungkin di zaman ini banyak orang berlomba-lomba ingin menjadi youtuber terkenal. Padahal senang pada popularitas itu akan merusak agama. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ما ذئبانِ جائعانِ أُرسلا في غنمٍ، بأفسدَ لها من حرصِ المرءِ على المالِ والشرفِ، لدِينه“Dua ekor serigala yang dilepas kepada seekor kambing, itu tidak lebih merusak daripada ambisi manusia terhadap harta dan kedudukan, yang itu akan merusak agamanya” (HR. Tirmidzi no. 2376, ia berkata, “hasan sahih”).“Jangan lupa like video saya ya … “Itulah slogan para Youtuber. Berharap penonton memuji videonya dan mereka terus mencari decak kagum para penonton. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِيَّاكُمْ وَالتَّمَادُحَ فَإِنَّهُ الذَّبْحُ“Jauhilah sifat suka dipuji. Karena dengan dipuji-puji itu, seakan-akan Engkau disembelih” (HR. Ahmad no. 16460, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no. 2674).Al Munawi rahimahullah menjelaskan,لِما فيه من الآفة في دين المادح والممدوح، وسمّاه: ذبحاً، لأنه يُميت القلب فيخرُجُ من دينه، وفيه ذبحٌ للممدوح فإنه يَغُرّه بأحواله ويُغريه بالعُجب والكِبْر“Karena senang dipuji itu akan menjadi penyakit bagi agama orang yang memuji ataupun yang dipuji. Disebut oleh Nabi sebagai ‘disembelih’ karena ini akan mematikan hati, sehingga mati pula agamanya. Juga orang yang dipuji seperti disembelih, karena ia akan tertipu dengan sifat ujub dan sombong” (Faidhul Qadir, 3: 129).Dan jika ternyata berhasil jadi terkenal atau viral, namun yang ditampilkan adalah keburukan dan pelanggaran agama, ngerinya bisa menjadi dosa jariyah. Dosa yang mengalir terus selama diamalkan dan diikuti oleh para follower dan subscriber.Baca Juga: Mencari Viewer Youtube dengan Konten Tidak MendidikRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,من دعا إلى هدًى ، كان له من الأجرِ مثلُ أجورِ من تبِعه ، لا يُنقِصُ ذلك من أجورِهم شيئًا . ومن دعا إلى ضلالةٍ ، كان عليه من الإثمِ مثلُ آثامِ من تبِعه ، لا يُنقِصُ ذلك من آثامِهم شيئا“Barang siapa yang mendakwahkan kebenaran, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Barang siapa mendakwahkan kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun” (HR. Muslim no. 2674).Itulah ngerinya menjadi terkenal.Oleh karena itu, para salaf dahulu benci popularitas. Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan,كفى فتنة للمرء أن يشار إليه بالأصابع في دين أو دنيا إلا من عصمه الله“Cukuplah sebagai fitnah (ujian) bagi seseorang, ketika jari-jari menunjuk padanya dalam masalah agama atau masalah dunia. Kecuali orang-orang yang Allah selamatkan” (Az Zuhd libni Surri, 2: 442).Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan,إياك والشهرة؛ فما أتيت أحدًا إلا وقد نهى عن الشهرة“Jauhilah cinta popularitas, dan aku tidak menemui satu guru pun kecuali mereka melarang cinta popularitas” (Siyar A’lamin Nubala, 7: 260).Bisyr bin Al Harits rahimahullah mengatakan,مَا اتَّقَى اللهَ مَنْ أَحَبَّ الشُّهْرَةَ“Tidak akan bisa bertakwa kepada Allah, orang yang cinta popularitas” (Siyar A’lamin Nubala, 10: 476).Bukan berarti terlarang untuk meng-upload video ke Youtube. Selama itu edukatif, bermanfaat, dan tidak mengandung perkara-perkara haram, maka tidak mengapa. Namun lebih baik jika tanpa disertai upaya untuk mencari popularitas diri. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الْغَنِيَّ الْخَفِيَّ“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, berkecukupan dan tersembunyi” (HR. Muslim no. 2965).Dijelaskan oleh Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah,هو الذي لا يظهر نفسه ، ولا يهتم أن يظهر عند الناس أو يشار إليه بالبنان أو يتحدث الناس عنه“Yaitu orang yang tidak menampakkan dirinya, tidak berambisi untuk tampil di depan manusia, atau untuk ditunjuk oleh orang-orang atau diperbincangkan oleh orang-orang” (Syarah Riyadush Shalihin, 6: 29).Maka jangan jadikan “terkenal” dan “viral” sebagai cita-cita, karena itu adalah ujian dan bencana. Teruslah berkarya dalam hal yang manfaat untuk dunia dan akhirat, namun buang jauh-jauh rasa ingin dikenal.Baca Juga:Wallahu a’lam.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Bacaan Takbir Yang Dibaca Pertama Kali Pada Shalat Idul Fitri Sebelum Membaca Doa Iftitah Disebut, Merebut Istri Orang, Tata Cara Bertayamum, Hadits Tentang Orang Meninggal, Hukum Yasinan Menurut Muhammadiyah
Mungkin di zaman ini banyak orang berlomba-lomba ingin menjadi youtuber terkenal. Padahal senang pada popularitas itu akan merusak agama. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ما ذئبانِ جائعانِ أُرسلا في غنمٍ، بأفسدَ لها من حرصِ المرءِ على المالِ والشرفِ، لدِينه“Dua ekor serigala yang dilepas kepada seekor kambing, itu tidak lebih merusak daripada ambisi manusia terhadap harta dan kedudukan, yang itu akan merusak agamanya” (HR. Tirmidzi no. 2376, ia berkata, “hasan sahih”).“Jangan lupa like video saya ya … “Itulah slogan para Youtuber. Berharap penonton memuji videonya dan mereka terus mencari decak kagum para penonton. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِيَّاكُمْ وَالتَّمَادُحَ فَإِنَّهُ الذَّبْحُ“Jauhilah sifat suka dipuji. Karena dengan dipuji-puji itu, seakan-akan Engkau disembelih” (HR. Ahmad no. 16460, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no. 2674).Al Munawi rahimahullah menjelaskan,لِما فيه من الآفة في دين المادح والممدوح، وسمّاه: ذبحاً، لأنه يُميت القلب فيخرُجُ من دينه، وفيه ذبحٌ للممدوح فإنه يَغُرّه بأحواله ويُغريه بالعُجب والكِبْر“Karena senang dipuji itu akan menjadi penyakit bagi agama orang yang memuji ataupun yang dipuji. Disebut oleh Nabi sebagai ‘disembelih’ karena ini akan mematikan hati, sehingga mati pula agamanya. Juga orang yang dipuji seperti disembelih, karena ia akan tertipu dengan sifat ujub dan sombong” (Faidhul Qadir, 3: 129).Dan jika ternyata berhasil jadi terkenal atau viral, namun yang ditampilkan adalah keburukan dan pelanggaran agama, ngerinya bisa menjadi dosa jariyah. Dosa yang mengalir terus selama diamalkan dan diikuti oleh para follower dan subscriber.Baca Juga: Mencari Viewer Youtube dengan Konten Tidak MendidikRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,من دعا إلى هدًى ، كان له من الأجرِ مثلُ أجورِ من تبِعه ، لا يُنقِصُ ذلك من أجورِهم شيئًا . ومن دعا إلى ضلالةٍ ، كان عليه من الإثمِ مثلُ آثامِ من تبِعه ، لا يُنقِصُ ذلك من آثامِهم شيئا“Barang siapa yang mendakwahkan kebenaran, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Barang siapa mendakwahkan kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun” (HR. Muslim no. 2674).Itulah ngerinya menjadi terkenal.Oleh karena itu, para salaf dahulu benci popularitas. Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan,كفى فتنة للمرء أن يشار إليه بالأصابع في دين أو دنيا إلا من عصمه الله“Cukuplah sebagai fitnah (ujian) bagi seseorang, ketika jari-jari menunjuk padanya dalam masalah agama atau masalah dunia. Kecuali orang-orang yang Allah selamatkan” (Az Zuhd libni Surri, 2: 442).Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan,إياك والشهرة؛ فما أتيت أحدًا إلا وقد نهى عن الشهرة“Jauhilah cinta popularitas, dan aku tidak menemui satu guru pun kecuali mereka melarang cinta popularitas” (Siyar A’lamin Nubala, 7: 260).Bisyr bin Al Harits rahimahullah mengatakan,مَا اتَّقَى اللهَ مَنْ أَحَبَّ الشُّهْرَةَ“Tidak akan bisa bertakwa kepada Allah, orang yang cinta popularitas” (Siyar A’lamin Nubala, 10: 476).Bukan berarti terlarang untuk meng-upload video ke Youtube. Selama itu edukatif, bermanfaat, dan tidak mengandung perkara-perkara haram, maka tidak mengapa. Namun lebih baik jika tanpa disertai upaya untuk mencari popularitas diri. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الْغَنِيَّ الْخَفِيَّ“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, berkecukupan dan tersembunyi” (HR. Muslim no. 2965).Dijelaskan oleh Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah,هو الذي لا يظهر نفسه ، ولا يهتم أن يظهر عند الناس أو يشار إليه بالبنان أو يتحدث الناس عنه“Yaitu orang yang tidak menampakkan dirinya, tidak berambisi untuk tampil di depan manusia, atau untuk ditunjuk oleh orang-orang atau diperbincangkan oleh orang-orang” (Syarah Riyadush Shalihin, 6: 29).Maka jangan jadikan “terkenal” dan “viral” sebagai cita-cita, karena itu adalah ujian dan bencana. Teruslah berkarya dalam hal yang manfaat untuk dunia dan akhirat, namun buang jauh-jauh rasa ingin dikenal.Baca Juga:Wallahu a’lam.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Bacaan Takbir Yang Dibaca Pertama Kali Pada Shalat Idul Fitri Sebelum Membaca Doa Iftitah Disebut, Merebut Istri Orang, Tata Cara Bertayamum, Hadits Tentang Orang Meninggal, Hukum Yasinan Menurut Muhammadiyah


Mungkin di zaman ini banyak orang berlomba-lomba ingin menjadi youtuber terkenal. Padahal senang pada popularitas itu akan merusak agama. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ما ذئبانِ جائعانِ أُرسلا في غنمٍ، بأفسدَ لها من حرصِ المرءِ على المالِ والشرفِ، لدِينه“Dua ekor serigala yang dilepas kepada seekor kambing, itu tidak lebih merusak daripada ambisi manusia terhadap harta dan kedudukan, yang itu akan merusak agamanya” (HR. Tirmidzi no. 2376, ia berkata, “hasan sahih”).“Jangan lupa like video saya ya … “Itulah slogan para Youtuber. Berharap penonton memuji videonya dan mereka terus mencari decak kagum para penonton. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِيَّاكُمْ وَالتَّمَادُحَ فَإِنَّهُ الذَّبْحُ“Jauhilah sifat suka dipuji. Karena dengan dipuji-puji itu, seakan-akan Engkau disembelih” (HR. Ahmad no. 16460, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no. 2674).Al Munawi rahimahullah menjelaskan,لِما فيه من الآفة في دين المادح والممدوح، وسمّاه: ذبحاً، لأنه يُميت القلب فيخرُجُ من دينه، وفيه ذبحٌ للممدوح فإنه يَغُرّه بأحواله ويُغريه بالعُجب والكِبْر“Karena senang dipuji itu akan menjadi penyakit bagi agama orang yang memuji ataupun yang dipuji. Disebut oleh Nabi sebagai ‘disembelih’ karena ini akan mematikan hati, sehingga mati pula agamanya. Juga orang yang dipuji seperti disembelih, karena ia akan tertipu dengan sifat ujub dan sombong” (Faidhul Qadir, 3: 129).Dan jika ternyata berhasil jadi terkenal atau viral, namun yang ditampilkan adalah keburukan dan pelanggaran agama, ngerinya bisa menjadi dosa jariyah. Dosa yang mengalir terus selama diamalkan dan diikuti oleh para follower dan subscriber.Baca Juga: Mencari Viewer Youtube dengan Konten Tidak MendidikRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,من دعا إلى هدًى ، كان له من الأجرِ مثلُ أجورِ من تبِعه ، لا يُنقِصُ ذلك من أجورِهم شيئًا . ومن دعا إلى ضلالةٍ ، كان عليه من الإثمِ مثلُ آثامِ من تبِعه ، لا يُنقِصُ ذلك من آثامِهم شيئا“Barang siapa yang mendakwahkan kebenaran, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Barang siapa mendakwahkan kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun” (HR. Muslim no. 2674).Itulah ngerinya menjadi terkenal.Oleh karena itu, para salaf dahulu benci popularitas. Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan,كفى فتنة للمرء أن يشار إليه بالأصابع في دين أو دنيا إلا من عصمه الله“Cukuplah sebagai fitnah (ujian) bagi seseorang, ketika jari-jari menunjuk padanya dalam masalah agama atau masalah dunia. Kecuali orang-orang yang Allah selamatkan” (Az Zuhd libni Surri, 2: 442).Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan,إياك والشهرة؛ فما أتيت أحدًا إلا وقد نهى عن الشهرة“Jauhilah cinta popularitas, dan aku tidak menemui satu guru pun kecuali mereka melarang cinta popularitas” (Siyar A’lamin Nubala, 7: 260).Bisyr bin Al Harits rahimahullah mengatakan,مَا اتَّقَى اللهَ مَنْ أَحَبَّ الشُّهْرَةَ“Tidak akan bisa bertakwa kepada Allah, orang yang cinta popularitas” (Siyar A’lamin Nubala, 10: 476).Bukan berarti terlarang untuk meng-upload video ke Youtube. Selama itu edukatif, bermanfaat, dan tidak mengandung perkara-perkara haram, maka tidak mengapa. Namun lebih baik jika tanpa disertai upaya untuk mencari popularitas diri. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الْغَنِيَّ الْخَفِيَّ“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, berkecukupan dan tersembunyi” (HR. Muslim no. 2965).Dijelaskan oleh Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah,هو الذي لا يظهر نفسه ، ولا يهتم أن يظهر عند الناس أو يشار إليه بالبنان أو يتحدث الناس عنه“Yaitu orang yang tidak menampakkan dirinya, tidak berambisi untuk tampil di depan manusia, atau untuk ditunjuk oleh orang-orang atau diperbincangkan oleh orang-orang” (Syarah Riyadush Shalihin, 6: 29).Maka jangan jadikan “terkenal” dan “viral” sebagai cita-cita, karena itu adalah ujian dan bencana. Teruslah berkarya dalam hal yang manfaat untuk dunia dan akhirat, namun buang jauh-jauh rasa ingin dikenal.Baca Juga:Wallahu a’lam.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Bacaan Takbir Yang Dibaca Pertama Kali Pada Shalat Idul Fitri Sebelum Membaca Doa Iftitah Disebut, Merebut Istri Orang, Tata Cara Bertayamum, Hadits Tentang Orang Meninggal, Hukum Yasinan Menurut Muhammadiyah

Hati-hati dengan Aliran Agnostik dalam Beragama

Apa itu agnostik?Sebagian orang ada yang berkata,“Saya tidak mau dibilang ateis, tapi saya itu agnostik.”Ajaran ateis sudah jelas bagi masyarakat kita, yaitu tidak percaya dengan keberaaan Rabb Tuhan semesta Alam. Lalu apa itu agnostik?Menurut kamus KBBI agnostik adalah:ag·nos·tik n orang yang berpandangan bahwa kebenaran tertinggi (misalnya Tuhan) tidak dapat diketahui dan mungkin tidak akan dapat diketahui.Definisi lainnya, agnostisisme adalah suatu pandangan bahwasanya ada atau tidaknya Tuhan atau hal-hal supranatural adalah suatu yang tidak diketahui atau tidak dapat diketahui.Ringkasnya, ajaran agnostik ini meyakini bahwa keberadaan Tuhan itu tidak diketahui atau tidak dapat diketahui. Sebenarnya ajaran agnostik ini adalah wajah baru dari ateis, karena keyakinan ateis itu berasal dari keragu-raguan akan adanya yang Maha Pencipta dan tidak diketahui tanda-tanda keberadaan Tuhan. Lalu ateis mengambil kesimpulan tegas bahwa Tuhan itu tidak ada. Sedangkan agnostik memberikan kesimpulan tidak tegas, tapi mengarah ke arah pemikiran ateis.Walaupun ada sedikit perbedaan antara ateis dan agnostik, tapi tujuan utama arah pemikiran mereka sama yaitu:Pertama, keberadaan Tuhan itu tidak dapat diketahui;Kedua, ragu-ragu akan keberadaan Tuhan.Kita akan bahas dua poin tersebut dan akan menjelaskan bahwa keyakinan agnostik ini tidak sesuai dengan syariat dan logika.Keberadaan Allah Maha Pencipta itu mudah diketahuiYaitu, diketahui dengan tanda-tanda keberadaan Allah yang Maha Pencipta. Kita tidak bisa menemukan Allah di dunia ini, yaitu melihat dengan mata kepala dan panca indra. Akan tetapi, kita bisa menemukan tanda-tanda keberadaan dan kekuasaan bahwa Allah itu ada.Sesuatu yang tidak terlihat dan tidak kita rasakan dengan panca indra sekarang, bukan berarti tidak ada. Sekarang renungkanlah pertanyaan berikut,“Apakah Anda pernah melihat dan menemukan ibu dari nenek dari ibu dari nenek dari ibu dari nenekmu (ibu nenek ke tujuh Anda)? Kamu percaya mereka ada?”Demikianlah, ketika kita tidak melihat dan merasakan dengan panca indra, bukan berarti bahwa sesuatu itu tidak ada. Akan tetapi, kita yakin bahwa ibu nenek ketujuh itu ada dengan melihat tanda-tanda yang sekarang, yaitu adanya ibu kita yang melahirkan kita.Demikian juga orang di zaman dahulu sebelum ada mikroskop, mereka tidak melihat bakteri, virus, sel darah merah dengan mata telanjang, tetapi mereka meyakini adanya wabah virus dan bakteri karena mereka melihat tanda-tanda adanya mereka.Begitulah keberadaan Allah Ta’ala yang Maha Pencipta. Tanda-tanda keberadaan-Nya itu ada dan sangat tampak serta bisa kita renungkan. Tanda keberadaan Allah ada pada alam dunia ini yang diciptakan dengan sempurna serta beraktivitas sesuai dengan tugasnya masing-masing secara teratur dan sempurna. Tidak mungkin terjadi secara kebetulan semuanya dengan bentuk yang sangat teratur dan sempurna.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka’.” (QS. Ali ‘Imran 190-191)Allah Ta’ala juga berfirman,اللَّهُ الَّذِي رَفَعَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لِأَجَلٍ مُسَمًّى يُدَبِّرُ الْأَمْرَ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ بِلِقَاءِ رَبِّكُمْ تُوقِنُونَ * وَهُوَ الَّذِي مَدَّ الْأَرْضَ وَجَعَلَ فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْهَارًا وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ جَعَلَ فِيهَا زَوْجَيْنِ اثْنَيْنِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Tuhanmu. Dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. Dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan, Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Ar-Ra’du: 2-3)Tanda kebesaran Allah juga ada pada tubuh manusia. Dalam ilmu kedokteran modern, telah terbukti bahwa tubuh manusia tersusun dengan bentuk yang sangat teratur dan bekerja sempurna mulai dari tingkat sel sampai tingkat organ.Allah Ta’ala berfirman,وفي الأرض ءايات للموقنين (20) وفي أنفسكم أفلا تبصرون (21)“Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah Engkau tiada memperhatikan?” (QS. Adz-Dzariyaat: 20-21)Allah mengatur itu semua tanpa adanya ketimpangan atau semisal tabrakan antar planet sehingga hancur alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,مَا تَرَىٰ فِي خَلْقِ الرَّحْمَٰنِ مِنْ تَفَاوُتٍ ۖ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَىٰ مِنْ فُطُورٍ“Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?” (QS. Al-Mulk: 3)Ragu-ragu akan keberadaan Allah termasuk kekufuranRagu-ragu dan tidak percaya sama saja, karena yang namanya iman itu harus yakin dan mantap. Salah satu pembatal ke-Islaman seseorang adalah ragu-ragu dalam pokok dasar agama.Allah Ta’ala berfirman menantang orang yang ragu tentang Al-Quran,ﻭَﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﻳْﺐٍ ﻣِﻤَّﺎ ﻧَﺰَّﻟْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﻋَﺒْﺪِﻧَﺎ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﻦْ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦ ﴿٢٣﴾ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻭَﻟَﻦْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻓَﺎﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻭَﻗُﻮﺩُﻫَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻭَﺍﻟْﺤِﺠَﺎﺭَﺓُ ۖ ﺃُﻋِﺪَّﺕْ ﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ“Jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Alquran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Alquran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya), dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, (neraka itu) telah disediakan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 23-24)Bahkan ragu akan kekufuran mereka yang kufur adalah bentuk kekufuran. Dalam salah satu pembatal keIslaman dijelaskan,الثالث : من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم : كفَرَ إجْماعاً“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu-ragu bahwa mereka kafir atau membenarkan mazhab (ajaran) mereka maka ini adalah kekufuran secara ijma’.” (Nawaqidul Islam, poin ke-3)Agnostik bisa jadi bentuk malas beragama dan menjalankan syariatOrang agnostik itu sebenarnya bisa jadi tidak mau terbebani alias malas menjalankan syariat agama, ingin bebas saja. Padahal kita diciptakan untuk beribadah kepada Allah dan menjalankan syariatnya.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56)Menjalankan syariat Allah sebenarnya bukan artinya Allah yang butuh, tetapi sebenarnya Allah turunkan untuk mengatur kemaslahatan dan kebahagiaan manusia hidup di muka bumi ini, agar tidak mengedepankan hawa nafsu semata.Sebenarnya masih banyak dalil-dalil yang lainnya secara logika dan nash yang menunjukkan adanya Allah. Orang ateis dan agnostik katanya menggunakan logika untuk menolak keberadaan Allah. Akan tetapi, justru logika mereka yang tidak tepat.Misalnya ada pertanyaan,“Siapakah yang menciptakan Allah?”Jawaban secara logika adalah pertanyaan ini adalah pertanyaan yang salah. Sebagaimana pertanyaan,“Kapan ayahmu melahirkan?”Tentu ini pertanyaan yang salah karena tidak ada ayah yang melahirkan. Demikian juga pertanyaan, siapa yang menciptakan pencipta? Ini pertanyaan yang salah dan tidak akan ada jawabannya. Karena yang namanya pencipta itu menciptakan, dia tidak diciptakan.Jika ada jawaban siapa yang menciptakan pencipta, maka  pertanyaan akan muncul terus dan tidak ada ujungnya,“Siapa yang menciptakan pencipta tadi?”Dan masih banyak pembahasan lainnya yang menunjukkan bahwa logika orang ateis dan agnostik ini tidak sesuai dengan nalar dan logika yang tepat.Mari kita didik anak generasi kita dengan akidah dan tauhid yang benar untuk membentengi umat dari pemikiran liberal, ateis, agnostik, dan yang semisal. Semoga Allah Ta’ala menjaga kita dan kaum muslimin. Aamin.Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, pulau seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id🔍 Ijab Qabul Zakat Fitrah, Ramadan Kareem Adalah, Labaik Kala Huma Labaik, Jangan Balas Kejahatan Dengan Kejahatan, Apa Itu Ujub

Hati-hati dengan Aliran Agnostik dalam Beragama

Apa itu agnostik?Sebagian orang ada yang berkata,“Saya tidak mau dibilang ateis, tapi saya itu agnostik.”Ajaran ateis sudah jelas bagi masyarakat kita, yaitu tidak percaya dengan keberaaan Rabb Tuhan semesta Alam. Lalu apa itu agnostik?Menurut kamus KBBI agnostik adalah:ag·nos·tik n orang yang berpandangan bahwa kebenaran tertinggi (misalnya Tuhan) tidak dapat diketahui dan mungkin tidak akan dapat diketahui.Definisi lainnya, agnostisisme adalah suatu pandangan bahwasanya ada atau tidaknya Tuhan atau hal-hal supranatural adalah suatu yang tidak diketahui atau tidak dapat diketahui.Ringkasnya, ajaran agnostik ini meyakini bahwa keberadaan Tuhan itu tidak diketahui atau tidak dapat diketahui. Sebenarnya ajaran agnostik ini adalah wajah baru dari ateis, karena keyakinan ateis itu berasal dari keragu-raguan akan adanya yang Maha Pencipta dan tidak diketahui tanda-tanda keberadaan Tuhan. Lalu ateis mengambil kesimpulan tegas bahwa Tuhan itu tidak ada. Sedangkan agnostik memberikan kesimpulan tidak tegas, tapi mengarah ke arah pemikiran ateis.Walaupun ada sedikit perbedaan antara ateis dan agnostik, tapi tujuan utama arah pemikiran mereka sama yaitu:Pertama, keberadaan Tuhan itu tidak dapat diketahui;Kedua, ragu-ragu akan keberadaan Tuhan.Kita akan bahas dua poin tersebut dan akan menjelaskan bahwa keyakinan agnostik ini tidak sesuai dengan syariat dan logika.Keberadaan Allah Maha Pencipta itu mudah diketahuiYaitu, diketahui dengan tanda-tanda keberadaan Allah yang Maha Pencipta. Kita tidak bisa menemukan Allah di dunia ini, yaitu melihat dengan mata kepala dan panca indra. Akan tetapi, kita bisa menemukan tanda-tanda keberadaan dan kekuasaan bahwa Allah itu ada.Sesuatu yang tidak terlihat dan tidak kita rasakan dengan panca indra sekarang, bukan berarti tidak ada. Sekarang renungkanlah pertanyaan berikut,“Apakah Anda pernah melihat dan menemukan ibu dari nenek dari ibu dari nenek dari ibu dari nenekmu (ibu nenek ke tujuh Anda)? Kamu percaya mereka ada?”Demikianlah, ketika kita tidak melihat dan merasakan dengan panca indra, bukan berarti bahwa sesuatu itu tidak ada. Akan tetapi, kita yakin bahwa ibu nenek ketujuh itu ada dengan melihat tanda-tanda yang sekarang, yaitu adanya ibu kita yang melahirkan kita.Demikian juga orang di zaman dahulu sebelum ada mikroskop, mereka tidak melihat bakteri, virus, sel darah merah dengan mata telanjang, tetapi mereka meyakini adanya wabah virus dan bakteri karena mereka melihat tanda-tanda adanya mereka.Begitulah keberadaan Allah Ta’ala yang Maha Pencipta. Tanda-tanda keberadaan-Nya itu ada dan sangat tampak serta bisa kita renungkan. Tanda keberadaan Allah ada pada alam dunia ini yang diciptakan dengan sempurna serta beraktivitas sesuai dengan tugasnya masing-masing secara teratur dan sempurna. Tidak mungkin terjadi secara kebetulan semuanya dengan bentuk yang sangat teratur dan sempurna.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka’.” (QS. Ali ‘Imran 190-191)Allah Ta’ala juga berfirman,اللَّهُ الَّذِي رَفَعَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لِأَجَلٍ مُسَمًّى يُدَبِّرُ الْأَمْرَ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ بِلِقَاءِ رَبِّكُمْ تُوقِنُونَ * وَهُوَ الَّذِي مَدَّ الْأَرْضَ وَجَعَلَ فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْهَارًا وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ جَعَلَ فِيهَا زَوْجَيْنِ اثْنَيْنِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Tuhanmu. Dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. Dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan, Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Ar-Ra’du: 2-3)Tanda kebesaran Allah juga ada pada tubuh manusia. Dalam ilmu kedokteran modern, telah terbukti bahwa tubuh manusia tersusun dengan bentuk yang sangat teratur dan bekerja sempurna mulai dari tingkat sel sampai tingkat organ.Allah Ta’ala berfirman,وفي الأرض ءايات للموقنين (20) وفي أنفسكم أفلا تبصرون (21)“Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah Engkau tiada memperhatikan?” (QS. Adz-Dzariyaat: 20-21)Allah mengatur itu semua tanpa adanya ketimpangan atau semisal tabrakan antar planet sehingga hancur alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,مَا تَرَىٰ فِي خَلْقِ الرَّحْمَٰنِ مِنْ تَفَاوُتٍ ۖ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَىٰ مِنْ فُطُورٍ“Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?” (QS. Al-Mulk: 3)Ragu-ragu akan keberadaan Allah termasuk kekufuranRagu-ragu dan tidak percaya sama saja, karena yang namanya iman itu harus yakin dan mantap. Salah satu pembatal ke-Islaman seseorang adalah ragu-ragu dalam pokok dasar agama.Allah Ta’ala berfirman menantang orang yang ragu tentang Al-Quran,ﻭَﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﻳْﺐٍ ﻣِﻤَّﺎ ﻧَﺰَّﻟْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﻋَﺒْﺪِﻧَﺎ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﻦْ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦ ﴿٢٣﴾ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻭَﻟَﻦْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻓَﺎﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻭَﻗُﻮﺩُﻫَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻭَﺍﻟْﺤِﺠَﺎﺭَﺓُ ۖ ﺃُﻋِﺪَّﺕْ ﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ“Jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Alquran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Alquran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya), dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, (neraka itu) telah disediakan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 23-24)Bahkan ragu akan kekufuran mereka yang kufur adalah bentuk kekufuran. Dalam salah satu pembatal keIslaman dijelaskan,الثالث : من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم : كفَرَ إجْماعاً“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu-ragu bahwa mereka kafir atau membenarkan mazhab (ajaran) mereka maka ini adalah kekufuran secara ijma’.” (Nawaqidul Islam, poin ke-3)Agnostik bisa jadi bentuk malas beragama dan menjalankan syariatOrang agnostik itu sebenarnya bisa jadi tidak mau terbebani alias malas menjalankan syariat agama, ingin bebas saja. Padahal kita diciptakan untuk beribadah kepada Allah dan menjalankan syariatnya.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56)Menjalankan syariat Allah sebenarnya bukan artinya Allah yang butuh, tetapi sebenarnya Allah turunkan untuk mengatur kemaslahatan dan kebahagiaan manusia hidup di muka bumi ini, agar tidak mengedepankan hawa nafsu semata.Sebenarnya masih banyak dalil-dalil yang lainnya secara logika dan nash yang menunjukkan adanya Allah. Orang ateis dan agnostik katanya menggunakan logika untuk menolak keberadaan Allah. Akan tetapi, justru logika mereka yang tidak tepat.Misalnya ada pertanyaan,“Siapakah yang menciptakan Allah?”Jawaban secara logika adalah pertanyaan ini adalah pertanyaan yang salah. Sebagaimana pertanyaan,“Kapan ayahmu melahirkan?”Tentu ini pertanyaan yang salah karena tidak ada ayah yang melahirkan. Demikian juga pertanyaan, siapa yang menciptakan pencipta? Ini pertanyaan yang salah dan tidak akan ada jawabannya. Karena yang namanya pencipta itu menciptakan, dia tidak diciptakan.Jika ada jawaban siapa yang menciptakan pencipta, maka  pertanyaan akan muncul terus dan tidak ada ujungnya,“Siapa yang menciptakan pencipta tadi?”Dan masih banyak pembahasan lainnya yang menunjukkan bahwa logika orang ateis dan agnostik ini tidak sesuai dengan nalar dan logika yang tepat.Mari kita didik anak generasi kita dengan akidah dan tauhid yang benar untuk membentengi umat dari pemikiran liberal, ateis, agnostik, dan yang semisal. Semoga Allah Ta’ala menjaga kita dan kaum muslimin. Aamin.Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, pulau seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id🔍 Ijab Qabul Zakat Fitrah, Ramadan Kareem Adalah, Labaik Kala Huma Labaik, Jangan Balas Kejahatan Dengan Kejahatan, Apa Itu Ujub
Apa itu agnostik?Sebagian orang ada yang berkata,“Saya tidak mau dibilang ateis, tapi saya itu agnostik.”Ajaran ateis sudah jelas bagi masyarakat kita, yaitu tidak percaya dengan keberaaan Rabb Tuhan semesta Alam. Lalu apa itu agnostik?Menurut kamus KBBI agnostik adalah:ag·nos·tik n orang yang berpandangan bahwa kebenaran tertinggi (misalnya Tuhan) tidak dapat diketahui dan mungkin tidak akan dapat diketahui.Definisi lainnya, agnostisisme adalah suatu pandangan bahwasanya ada atau tidaknya Tuhan atau hal-hal supranatural adalah suatu yang tidak diketahui atau tidak dapat diketahui.Ringkasnya, ajaran agnostik ini meyakini bahwa keberadaan Tuhan itu tidak diketahui atau tidak dapat diketahui. Sebenarnya ajaran agnostik ini adalah wajah baru dari ateis, karena keyakinan ateis itu berasal dari keragu-raguan akan adanya yang Maha Pencipta dan tidak diketahui tanda-tanda keberadaan Tuhan. Lalu ateis mengambil kesimpulan tegas bahwa Tuhan itu tidak ada. Sedangkan agnostik memberikan kesimpulan tidak tegas, tapi mengarah ke arah pemikiran ateis.Walaupun ada sedikit perbedaan antara ateis dan agnostik, tapi tujuan utama arah pemikiran mereka sama yaitu:Pertama, keberadaan Tuhan itu tidak dapat diketahui;Kedua, ragu-ragu akan keberadaan Tuhan.Kita akan bahas dua poin tersebut dan akan menjelaskan bahwa keyakinan agnostik ini tidak sesuai dengan syariat dan logika.Keberadaan Allah Maha Pencipta itu mudah diketahuiYaitu, diketahui dengan tanda-tanda keberadaan Allah yang Maha Pencipta. Kita tidak bisa menemukan Allah di dunia ini, yaitu melihat dengan mata kepala dan panca indra. Akan tetapi, kita bisa menemukan tanda-tanda keberadaan dan kekuasaan bahwa Allah itu ada.Sesuatu yang tidak terlihat dan tidak kita rasakan dengan panca indra sekarang, bukan berarti tidak ada. Sekarang renungkanlah pertanyaan berikut,“Apakah Anda pernah melihat dan menemukan ibu dari nenek dari ibu dari nenek dari ibu dari nenekmu (ibu nenek ke tujuh Anda)? Kamu percaya mereka ada?”Demikianlah, ketika kita tidak melihat dan merasakan dengan panca indra, bukan berarti bahwa sesuatu itu tidak ada. Akan tetapi, kita yakin bahwa ibu nenek ketujuh itu ada dengan melihat tanda-tanda yang sekarang, yaitu adanya ibu kita yang melahirkan kita.Demikian juga orang di zaman dahulu sebelum ada mikroskop, mereka tidak melihat bakteri, virus, sel darah merah dengan mata telanjang, tetapi mereka meyakini adanya wabah virus dan bakteri karena mereka melihat tanda-tanda adanya mereka.Begitulah keberadaan Allah Ta’ala yang Maha Pencipta. Tanda-tanda keberadaan-Nya itu ada dan sangat tampak serta bisa kita renungkan. Tanda keberadaan Allah ada pada alam dunia ini yang diciptakan dengan sempurna serta beraktivitas sesuai dengan tugasnya masing-masing secara teratur dan sempurna. Tidak mungkin terjadi secara kebetulan semuanya dengan bentuk yang sangat teratur dan sempurna.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka’.” (QS. Ali ‘Imran 190-191)Allah Ta’ala juga berfirman,اللَّهُ الَّذِي رَفَعَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لِأَجَلٍ مُسَمًّى يُدَبِّرُ الْأَمْرَ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ بِلِقَاءِ رَبِّكُمْ تُوقِنُونَ * وَهُوَ الَّذِي مَدَّ الْأَرْضَ وَجَعَلَ فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْهَارًا وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ جَعَلَ فِيهَا زَوْجَيْنِ اثْنَيْنِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Tuhanmu. Dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. Dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan, Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Ar-Ra’du: 2-3)Tanda kebesaran Allah juga ada pada tubuh manusia. Dalam ilmu kedokteran modern, telah terbukti bahwa tubuh manusia tersusun dengan bentuk yang sangat teratur dan bekerja sempurna mulai dari tingkat sel sampai tingkat organ.Allah Ta’ala berfirman,وفي الأرض ءايات للموقنين (20) وفي أنفسكم أفلا تبصرون (21)“Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah Engkau tiada memperhatikan?” (QS. Adz-Dzariyaat: 20-21)Allah mengatur itu semua tanpa adanya ketimpangan atau semisal tabrakan antar planet sehingga hancur alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,مَا تَرَىٰ فِي خَلْقِ الرَّحْمَٰنِ مِنْ تَفَاوُتٍ ۖ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَىٰ مِنْ فُطُورٍ“Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?” (QS. Al-Mulk: 3)Ragu-ragu akan keberadaan Allah termasuk kekufuranRagu-ragu dan tidak percaya sama saja, karena yang namanya iman itu harus yakin dan mantap. Salah satu pembatal ke-Islaman seseorang adalah ragu-ragu dalam pokok dasar agama.Allah Ta’ala berfirman menantang orang yang ragu tentang Al-Quran,ﻭَﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﻳْﺐٍ ﻣِﻤَّﺎ ﻧَﺰَّﻟْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﻋَﺒْﺪِﻧَﺎ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﻦْ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦ ﴿٢٣﴾ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻭَﻟَﻦْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻓَﺎﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻭَﻗُﻮﺩُﻫَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻭَﺍﻟْﺤِﺠَﺎﺭَﺓُ ۖ ﺃُﻋِﺪَّﺕْ ﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ“Jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Alquran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Alquran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya), dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, (neraka itu) telah disediakan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 23-24)Bahkan ragu akan kekufuran mereka yang kufur adalah bentuk kekufuran. Dalam salah satu pembatal keIslaman dijelaskan,الثالث : من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم : كفَرَ إجْماعاً“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu-ragu bahwa mereka kafir atau membenarkan mazhab (ajaran) mereka maka ini adalah kekufuran secara ijma’.” (Nawaqidul Islam, poin ke-3)Agnostik bisa jadi bentuk malas beragama dan menjalankan syariatOrang agnostik itu sebenarnya bisa jadi tidak mau terbebani alias malas menjalankan syariat agama, ingin bebas saja. Padahal kita diciptakan untuk beribadah kepada Allah dan menjalankan syariatnya.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56)Menjalankan syariat Allah sebenarnya bukan artinya Allah yang butuh, tetapi sebenarnya Allah turunkan untuk mengatur kemaslahatan dan kebahagiaan manusia hidup di muka bumi ini, agar tidak mengedepankan hawa nafsu semata.Sebenarnya masih banyak dalil-dalil yang lainnya secara logika dan nash yang menunjukkan adanya Allah. Orang ateis dan agnostik katanya menggunakan logika untuk menolak keberadaan Allah. Akan tetapi, justru logika mereka yang tidak tepat.Misalnya ada pertanyaan,“Siapakah yang menciptakan Allah?”Jawaban secara logika adalah pertanyaan ini adalah pertanyaan yang salah. Sebagaimana pertanyaan,“Kapan ayahmu melahirkan?”Tentu ini pertanyaan yang salah karena tidak ada ayah yang melahirkan. Demikian juga pertanyaan, siapa yang menciptakan pencipta? Ini pertanyaan yang salah dan tidak akan ada jawabannya. Karena yang namanya pencipta itu menciptakan, dia tidak diciptakan.Jika ada jawaban siapa yang menciptakan pencipta, maka  pertanyaan akan muncul terus dan tidak ada ujungnya,“Siapa yang menciptakan pencipta tadi?”Dan masih banyak pembahasan lainnya yang menunjukkan bahwa logika orang ateis dan agnostik ini tidak sesuai dengan nalar dan logika yang tepat.Mari kita didik anak generasi kita dengan akidah dan tauhid yang benar untuk membentengi umat dari pemikiran liberal, ateis, agnostik, dan yang semisal. Semoga Allah Ta’ala menjaga kita dan kaum muslimin. Aamin.Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, pulau seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id🔍 Ijab Qabul Zakat Fitrah, Ramadan Kareem Adalah, Labaik Kala Huma Labaik, Jangan Balas Kejahatan Dengan Kejahatan, Apa Itu Ujub


Apa itu agnostik?Sebagian orang ada yang berkata,“Saya tidak mau dibilang ateis, tapi saya itu agnostik.”Ajaran ateis sudah jelas bagi masyarakat kita, yaitu tidak percaya dengan keberaaan Rabb Tuhan semesta Alam. Lalu apa itu agnostik?Menurut kamus KBBI agnostik adalah:ag·nos·tik n orang yang berpandangan bahwa kebenaran tertinggi (misalnya Tuhan) tidak dapat diketahui dan mungkin tidak akan dapat diketahui.Definisi lainnya, agnostisisme adalah suatu pandangan bahwasanya ada atau tidaknya Tuhan atau hal-hal supranatural adalah suatu yang tidak diketahui atau tidak dapat diketahui.Ringkasnya, ajaran agnostik ini meyakini bahwa keberadaan Tuhan itu tidak diketahui atau tidak dapat diketahui. Sebenarnya ajaran agnostik ini adalah wajah baru dari ateis, karena keyakinan ateis itu berasal dari keragu-raguan akan adanya yang Maha Pencipta dan tidak diketahui tanda-tanda keberadaan Tuhan. Lalu ateis mengambil kesimpulan tegas bahwa Tuhan itu tidak ada. Sedangkan agnostik memberikan kesimpulan tidak tegas, tapi mengarah ke arah pemikiran ateis.Walaupun ada sedikit perbedaan antara ateis dan agnostik, tapi tujuan utama arah pemikiran mereka sama yaitu:Pertama, keberadaan Tuhan itu tidak dapat diketahui;Kedua, ragu-ragu akan keberadaan Tuhan.Kita akan bahas dua poin tersebut dan akan menjelaskan bahwa keyakinan agnostik ini tidak sesuai dengan syariat dan logika.Keberadaan Allah Maha Pencipta itu mudah diketahuiYaitu, diketahui dengan tanda-tanda keberadaan Allah yang Maha Pencipta. Kita tidak bisa menemukan Allah di dunia ini, yaitu melihat dengan mata kepala dan panca indra. Akan tetapi, kita bisa menemukan tanda-tanda keberadaan dan kekuasaan bahwa Allah itu ada.Sesuatu yang tidak terlihat dan tidak kita rasakan dengan panca indra sekarang, bukan berarti tidak ada. Sekarang renungkanlah pertanyaan berikut,“Apakah Anda pernah melihat dan menemukan ibu dari nenek dari ibu dari nenek dari ibu dari nenekmu (ibu nenek ke tujuh Anda)? Kamu percaya mereka ada?”Demikianlah, ketika kita tidak melihat dan merasakan dengan panca indra, bukan berarti bahwa sesuatu itu tidak ada. Akan tetapi, kita yakin bahwa ibu nenek ketujuh itu ada dengan melihat tanda-tanda yang sekarang, yaitu adanya ibu kita yang melahirkan kita.Demikian juga orang di zaman dahulu sebelum ada mikroskop, mereka tidak melihat bakteri, virus, sel darah merah dengan mata telanjang, tetapi mereka meyakini adanya wabah virus dan bakteri karena mereka melihat tanda-tanda adanya mereka.Begitulah keberadaan Allah Ta’ala yang Maha Pencipta. Tanda-tanda keberadaan-Nya itu ada dan sangat tampak serta bisa kita renungkan. Tanda keberadaan Allah ada pada alam dunia ini yang diciptakan dengan sempurna serta beraktivitas sesuai dengan tugasnya masing-masing secara teratur dan sempurna. Tidak mungkin terjadi secara kebetulan semuanya dengan bentuk yang sangat teratur dan sempurna.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka’.” (QS. Ali ‘Imran 190-191)Allah Ta’ala juga berfirman,اللَّهُ الَّذِي رَفَعَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لِأَجَلٍ مُسَمًّى يُدَبِّرُ الْأَمْرَ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ بِلِقَاءِ رَبِّكُمْ تُوقِنُونَ * وَهُوَ الَّذِي مَدَّ الْأَرْضَ وَجَعَلَ فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْهَارًا وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ جَعَلَ فِيهَا زَوْجَيْنِ اثْنَيْنِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Tuhanmu. Dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. Dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan, Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Ar-Ra’du: 2-3)Tanda kebesaran Allah juga ada pada tubuh manusia. Dalam ilmu kedokteran modern, telah terbukti bahwa tubuh manusia tersusun dengan bentuk yang sangat teratur dan bekerja sempurna mulai dari tingkat sel sampai tingkat organ.Allah Ta’ala berfirman,وفي الأرض ءايات للموقنين (20) وفي أنفسكم أفلا تبصرون (21)“Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah Engkau tiada memperhatikan?” (QS. Adz-Dzariyaat: 20-21)Allah mengatur itu semua tanpa adanya ketimpangan atau semisal tabrakan antar planet sehingga hancur alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,مَا تَرَىٰ فِي خَلْقِ الرَّحْمَٰنِ مِنْ تَفَاوُتٍ ۖ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَىٰ مِنْ فُطُورٍ“Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?” (QS. Al-Mulk: 3)Ragu-ragu akan keberadaan Allah termasuk kekufuranRagu-ragu dan tidak percaya sama saja, karena yang namanya iman itu harus yakin dan mantap. Salah satu pembatal ke-Islaman seseorang adalah ragu-ragu dalam pokok dasar agama.Allah Ta’ala berfirman menantang orang yang ragu tentang Al-Quran,ﻭَﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﻳْﺐٍ ﻣِﻤَّﺎ ﻧَﺰَّﻟْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﻋَﺒْﺪِﻧَﺎ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﻦْ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦ ﴿٢٣﴾ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻭَﻟَﻦْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻓَﺎﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻭَﻗُﻮﺩُﻫَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻭَﺍﻟْﺤِﺠَﺎﺭَﺓُ ۖ ﺃُﻋِﺪَّﺕْ ﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ“Jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Alquran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Alquran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya), dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, (neraka itu) telah disediakan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 23-24)Bahkan ragu akan kekufuran mereka yang kufur adalah bentuk kekufuran. Dalam salah satu pembatal keIslaman dijelaskan,الثالث : من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم : كفَرَ إجْماعاً“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu-ragu bahwa mereka kafir atau membenarkan mazhab (ajaran) mereka maka ini adalah kekufuran secara ijma’.” (Nawaqidul Islam, poin ke-3)Agnostik bisa jadi bentuk malas beragama dan menjalankan syariatOrang agnostik itu sebenarnya bisa jadi tidak mau terbebani alias malas menjalankan syariat agama, ingin bebas saja. Padahal kita diciptakan untuk beribadah kepada Allah dan menjalankan syariatnya.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56)Menjalankan syariat Allah sebenarnya bukan artinya Allah yang butuh, tetapi sebenarnya Allah turunkan untuk mengatur kemaslahatan dan kebahagiaan manusia hidup di muka bumi ini, agar tidak mengedepankan hawa nafsu semata.Sebenarnya masih banyak dalil-dalil yang lainnya secara logika dan nash yang menunjukkan adanya Allah. Orang ateis dan agnostik katanya menggunakan logika untuk menolak keberadaan Allah. Akan tetapi, justru logika mereka yang tidak tepat.Misalnya ada pertanyaan,“Siapakah yang menciptakan Allah?”Jawaban secara logika adalah pertanyaan ini adalah pertanyaan yang salah. Sebagaimana pertanyaan,“Kapan ayahmu melahirkan?”Tentu ini pertanyaan yang salah karena tidak ada ayah yang melahirkan. Demikian juga pertanyaan, siapa yang menciptakan pencipta? Ini pertanyaan yang salah dan tidak akan ada jawabannya. Karena yang namanya pencipta itu menciptakan, dia tidak diciptakan.Jika ada jawaban siapa yang menciptakan pencipta, maka  pertanyaan akan muncul terus dan tidak ada ujungnya,“Siapa yang menciptakan pencipta tadi?”Dan masih banyak pembahasan lainnya yang menunjukkan bahwa logika orang ateis dan agnostik ini tidak sesuai dengan nalar dan logika yang tepat.Mari kita didik anak generasi kita dengan akidah dan tauhid yang benar untuk membentengi umat dari pemikiran liberal, ateis, agnostik, dan yang semisal. Semoga Allah Ta’ala menjaga kita dan kaum muslimin. Aamin.Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, pulau seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id🔍 Ijab Qabul Zakat Fitrah, Ramadan Kareem Adalah, Labaik Kala Huma Labaik, Jangan Balas Kejahatan Dengan Kejahatan, Apa Itu Ujub

Allah Membenci Orang yang Gemuk?

Terdapat hadis masyhur yang menyebar di masyarakat yang menyatakan bahwa Allah membenci orang gemuk. Akan tetapi, hadis ini tidak sahih. Terkadang hadis ini dibawa untuk memotivasi orang untuk melakukan diet agar menjadi kurus. Benarkah orang gemuk dibenci oleh Allah? Gemuk yang bagaimana? Berikut sedikit pembahasannya.Di bawah ini adalah hadis masyhur yang menyatakan bahwa Allah membenci orang gemuk,إنَّ الله يبغض الحبر السَّمين“Sesungguhnya Allah membenci seorang ahli ilmu yang berbadan gemuk.”Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid Hafidzahullah menjelaskan bahwa hadis ini tidak sahih dan tidak boleh disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau berkata setelah melakukan penelusuran terhadap sanad hadis ini,بعد البحث عن هذا الحديث تبين لنا أنه لم يثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم ، فلا تصح نسبته إليه ، ولم يثبت عمن يُروَى عنهم أيضا من الصحابة رضوان الله عليهم .“Setelah menelusuri hadis ini, jelaslah bagi kita bahwa hadis ini tidak berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh menisbatkannya kepada beliau. Hadis ini tidak sahih dari berbagai riwayat para sahabat Radhiallahu ‘anhu.” (as-Su-aal Wal Jawab, no. 137177)Terdapat beberapa hadis lainnya yang secara dzahir menunjukkan tercelanya orang yang gemuk. Akan tetapi, perlu rincian penjelasan dari para ulama tentang apa maksud hadis tersebut. Hal ini karena hadis tersebut bukan mencela gemuk secara mutlak. Hadisnya sebagai berikut.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,خَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا يَخُونُونَ وَلاَ يُؤْتَمَنُونَ، وَيَشْهَدُونَ وَلاَ يُسْتَشْهَدُونَ، وَيَنْذِرُونَ وَلاَ يَفُونَ، وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ“Generasi terbaik adalah generasi di zamanku, kemudian masa setelahnya, kemudian generasi setelahnya. Sesungguhnya pada masa yang akan datang, akan ada kaum yang suka berkhianat dan tidak bisa dipercaya. Mereka bersaksi sebelum diminta kesaksiannya, bernazar tetapi tidak melaksanakannya, dan tampak pada mereka kegemukan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat yang lain,خَيْرُ أُمَّتِى الْقَرْنُ الَّذِينَ بُعِثْتُ فِيهِمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ… ثُمَّ يَخْلُفُ قَوْمٌ يُحِبُّونَ السَّمَانَةَ، يَشْهَدُونَ قَبْلَ أَنْ يُسْتَشْهَدُوا“Sebaik-baik umatku adalah masyarakat yang aku di utus di tengah mereka (para sahabat), kemudian generasi setelahnya. Kemudian datanglah suatu kaum yang suka menggemukkan badan, mereka bersaksi sebelum diminta bersaksi.” (HR. Muslim dan Ahmad)Baca Juga: Larangan Memaksa Orang Sakit untuk Makan?Sebagian orang bertanya-tanya maksud hadits ini, yaitu bukankah ada orang yang sejal kecil gemuk dan bukan pilihannya? Mengapa dicela? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah menjelaskan dan memberikan jawaban. Beliau Rahimahullah berkata,وهذا الحديث مشكل ؛ لأن ظهور السمن ليس باختيار الإنسان فكيف يكون صفة ذم ؟ قال أهل العلم: المراد أن هؤلاء يعتنون بأسباب السمن من المطاعم والمشارب والترف ، فيكون همهم إصلاح أبدانهم وتسمينها. أما السمن الذي لا اختيار للإنسان فيه ، فلا يذم عليه ، كما لا يذم الإنسان على كونه طويلا أو قصيرا أو أسود أو أبيض“Hadis ini menjadi musykilah (tanda tanya bagi sebagian orang). Karena munculnya kegemukan (bisa jadi) bukan menjadi pilihan manusia. Sehingga bagaimana bisa dicela? Para ulama menjawab, maksudnya adalah mereka yang terlalu perhatian dengan sebab-sebab menjadi gemuk seperti makanan, minuman, dan kemewahan. Perhatian utama mereka adalah badan dan penggemukan. Adapun gemuk yang bukan karena pilihannya, tidaklah tercela sebagaimana tidak tercela pula orang yang tinggi, pendek, hitam, atau putih.” (Majmu’ Fatawa, 10: 1055)An-Nawawi Rahimahullah juga menjelaskan bahwa gemuk yang tercela bukanlah semata-mata gemuk secara alami SAJA, tetapi terkait dengan sikap makan dan minum yang berlebihan. Beliau Rahimahullah berkataوليس معناه أن يتمحضوا سمانا. قالوا: والمذموم منه من يستكسبه. وأما من هو فيه خلقة فلا يدخل في هذا، والمتكسب له هو المتوسع في المأكول والمشروب زائدا على المعتاد.“Maknanya bukan murni menjadi gemuk. Para ulama menjelaskan bahwa yang tercela yaitu yang mengusahakan menjadi gemuk. Adapun yang gemuk secara alami (dari awal), tidak termasuk dalam hadits ini. Maksudnya adalah orang yang sengaja mengusahakan gemuk dengan terlalu berlebihan makan dan minum dari ukuran normal.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 67)Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah menjelaskan dengan tambahan, yaitu orang gemuk yang tercela karena banyak makan dan melupakan akhirat karena gaya hidupnya. Beliau Rahimahullah berkata,يعني تعظم أجسامهم بسبب كثرة الأكل ونسيان الآخرة، يعني تعظم أجسامهم بسبب قلة إيمانهم وقلة خوفهم من الله وقلة مبالاتهم ، قد يسمن الإنسان بغير شيء، …أما السمن إذا كان عن غير إعراض فإنه لا يضر الإنسان، لكن إذا كان عن غفلة وإعراض فهذا هو المصيبة، نسأل الله العافية.“Yaitu badan mereka besar (gemuk) karena banyak makan dan melupakan akhirat. Badan mereka gemuk karena sebab sedikitnya iman dan rasa takur kepada Allah serta sedikitnya kepedulian terhadap hal tersebut … Adapun gemuk yang tidak menyebabkan berpaling, maka tidak membahayakan manusia. Akan tetapi, jika menyebabkan lalai dan berpaling, ini adalah maksiat.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/old/3881)Kesimpulan:1. Hadits dengan redaksi “Allah membenci orang gemuk” adalah tidak shahih.2. Ulama menjelaskan bahwa gemuk yang tercela adalah gemuk yang terjadi karena terlalu banyak makan dan minum, terlalu banyak santai serta lalai dengan akhirat, bukan gemuk yang menjadi bawaan lahir atau sekedar alasan gemuk saja menjadi tercela.Baca Juga: Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya? Jangan Memakan Harta Secara Batil Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Jihad Dalam Islam, Rahmatan Lil Alamin Tulisan Arab, Hadits Tentang Fitnah, Ajaran Ajaran Syiah, Calon Imam Yang Baik

Allah Membenci Orang yang Gemuk?

Terdapat hadis masyhur yang menyebar di masyarakat yang menyatakan bahwa Allah membenci orang gemuk. Akan tetapi, hadis ini tidak sahih. Terkadang hadis ini dibawa untuk memotivasi orang untuk melakukan diet agar menjadi kurus. Benarkah orang gemuk dibenci oleh Allah? Gemuk yang bagaimana? Berikut sedikit pembahasannya.Di bawah ini adalah hadis masyhur yang menyatakan bahwa Allah membenci orang gemuk,إنَّ الله يبغض الحبر السَّمين“Sesungguhnya Allah membenci seorang ahli ilmu yang berbadan gemuk.”Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid Hafidzahullah menjelaskan bahwa hadis ini tidak sahih dan tidak boleh disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau berkata setelah melakukan penelusuran terhadap sanad hadis ini,بعد البحث عن هذا الحديث تبين لنا أنه لم يثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم ، فلا تصح نسبته إليه ، ولم يثبت عمن يُروَى عنهم أيضا من الصحابة رضوان الله عليهم .“Setelah menelusuri hadis ini, jelaslah bagi kita bahwa hadis ini tidak berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh menisbatkannya kepada beliau. Hadis ini tidak sahih dari berbagai riwayat para sahabat Radhiallahu ‘anhu.” (as-Su-aal Wal Jawab, no. 137177)Terdapat beberapa hadis lainnya yang secara dzahir menunjukkan tercelanya orang yang gemuk. Akan tetapi, perlu rincian penjelasan dari para ulama tentang apa maksud hadis tersebut. Hal ini karena hadis tersebut bukan mencela gemuk secara mutlak. Hadisnya sebagai berikut.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,خَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا يَخُونُونَ وَلاَ يُؤْتَمَنُونَ، وَيَشْهَدُونَ وَلاَ يُسْتَشْهَدُونَ، وَيَنْذِرُونَ وَلاَ يَفُونَ، وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ“Generasi terbaik adalah generasi di zamanku, kemudian masa setelahnya, kemudian generasi setelahnya. Sesungguhnya pada masa yang akan datang, akan ada kaum yang suka berkhianat dan tidak bisa dipercaya. Mereka bersaksi sebelum diminta kesaksiannya, bernazar tetapi tidak melaksanakannya, dan tampak pada mereka kegemukan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat yang lain,خَيْرُ أُمَّتِى الْقَرْنُ الَّذِينَ بُعِثْتُ فِيهِمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ… ثُمَّ يَخْلُفُ قَوْمٌ يُحِبُّونَ السَّمَانَةَ، يَشْهَدُونَ قَبْلَ أَنْ يُسْتَشْهَدُوا“Sebaik-baik umatku adalah masyarakat yang aku di utus di tengah mereka (para sahabat), kemudian generasi setelahnya. Kemudian datanglah suatu kaum yang suka menggemukkan badan, mereka bersaksi sebelum diminta bersaksi.” (HR. Muslim dan Ahmad)Baca Juga: Larangan Memaksa Orang Sakit untuk Makan?Sebagian orang bertanya-tanya maksud hadits ini, yaitu bukankah ada orang yang sejal kecil gemuk dan bukan pilihannya? Mengapa dicela? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah menjelaskan dan memberikan jawaban. Beliau Rahimahullah berkata,وهذا الحديث مشكل ؛ لأن ظهور السمن ليس باختيار الإنسان فكيف يكون صفة ذم ؟ قال أهل العلم: المراد أن هؤلاء يعتنون بأسباب السمن من المطاعم والمشارب والترف ، فيكون همهم إصلاح أبدانهم وتسمينها. أما السمن الذي لا اختيار للإنسان فيه ، فلا يذم عليه ، كما لا يذم الإنسان على كونه طويلا أو قصيرا أو أسود أو أبيض“Hadis ini menjadi musykilah (tanda tanya bagi sebagian orang). Karena munculnya kegemukan (bisa jadi) bukan menjadi pilihan manusia. Sehingga bagaimana bisa dicela? Para ulama menjawab, maksudnya adalah mereka yang terlalu perhatian dengan sebab-sebab menjadi gemuk seperti makanan, minuman, dan kemewahan. Perhatian utama mereka adalah badan dan penggemukan. Adapun gemuk yang bukan karena pilihannya, tidaklah tercela sebagaimana tidak tercela pula orang yang tinggi, pendek, hitam, atau putih.” (Majmu’ Fatawa, 10: 1055)An-Nawawi Rahimahullah juga menjelaskan bahwa gemuk yang tercela bukanlah semata-mata gemuk secara alami SAJA, tetapi terkait dengan sikap makan dan minum yang berlebihan. Beliau Rahimahullah berkataوليس معناه أن يتمحضوا سمانا. قالوا: والمذموم منه من يستكسبه. وأما من هو فيه خلقة فلا يدخل في هذا، والمتكسب له هو المتوسع في المأكول والمشروب زائدا على المعتاد.“Maknanya bukan murni menjadi gemuk. Para ulama menjelaskan bahwa yang tercela yaitu yang mengusahakan menjadi gemuk. Adapun yang gemuk secara alami (dari awal), tidak termasuk dalam hadits ini. Maksudnya adalah orang yang sengaja mengusahakan gemuk dengan terlalu berlebihan makan dan minum dari ukuran normal.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 67)Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah menjelaskan dengan tambahan, yaitu orang gemuk yang tercela karena banyak makan dan melupakan akhirat karena gaya hidupnya. Beliau Rahimahullah berkata,يعني تعظم أجسامهم بسبب كثرة الأكل ونسيان الآخرة، يعني تعظم أجسامهم بسبب قلة إيمانهم وقلة خوفهم من الله وقلة مبالاتهم ، قد يسمن الإنسان بغير شيء، …أما السمن إذا كان عن غير إعراض فإنه لا يضر الإنسان، لكن إذا كان عن غفلة وإعراض فهذا هو المصيبة، نسأل الله العافية.“Yaitu badan mereka besar (gemuk) karena banyak makan dan melupakan akhirat. Badan mereka gemuk karena sebab sedikitnya iman dan rasa takur kepada Allah serta sedikitnya kepedulian terhadap hal tersebut … Adapun gemuk yang tidak menyebabkan berpaling, maka tidak membahayakan manusia. Akan tetapi, jika menyebabkan lalai dan berpaling, ini adalah maksiat.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/old/3881)Kesimpulan:1. Hadits dengan redaksi “Allah membenci orang gemuk” adalah tidak shahih.2. Ulama menjelaskan bahwa gemuk yang tercela adalah gemuk yang terjadi karena terlalu banyak makan dan minum, terlalu banyak santai serta lalai dengan akhirat, bukan gemuk yang menjadi bawaan lahir atau sekedar alasan gemuk saja menjadi tercela.Baca Juga: Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya? Jangan Memakan Harta Secara Batil Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Jihad Dalam Islam, Rahmatan Lil Alamin Tulisan Arab, Hadits Tentang Fitnah, Ajaran Ajaran Syiah, Calon Imam Yang Baik
Terdapat hadis masyhur yang menyebar di masyarakat yang menyatakan bahwa Allah membenci orang gemuk. Akan tetapi, hadis ini tidak sahih. Terkadang hadis ini dibawa untuk memotivasi orang untuk melakukan diet agar menjadi kurus. Benarkah orang gemuk dibenci oleh Allah? Gemuk yang bagaimana? Berikut sedikit pembahasannya.Di bawah ini adalah hadis masyhur yang menyatakan bahwa Allah membenci orang gemuk,إنَّ الله يبغض الحبر السَّمين“Sesungguhnya Allah membenci seorang ahli ilmu yang berbadan gemuk.”Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid Hafidzahullah menjelaskan bahwa hadis ini tidak sahih dan tidak boleh disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau berkata setelah melakukan penelusuran terhadap sanad hadis ini,بعد البحث عن هذا الحديث تبين لنا أنه لم يثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم ، فلا تصح نسبته إليه ، ولم يثبت عمن يُروَى عنهم أيضا من الصحابة رضوان الله عليهم .“Setelah menelusuri hadis ini, jelaslah bagi kita bahwa hadis ini tidak berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh menisbatkannya kepada beliau. Hadis ini tidak sahih dari berbagai riwayat para sahabat Radhiallahu ‘anhu.” (as-Su-aal Wal Jawab, no. 137177)Terdapat beberapa hadis lainnya yang secara dzahir menunjukkan tercelanya orang yang gemuk. Akan tetapi, perlu rincian penjelasan dari para ulama tentang apa maksud hadis tersebut. Hal ini karena hadis tersebut bukan mencela gemuk secara mutlak. Hadisnya sebagai berikut.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,خَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا يَخُونُونَ وَلاَ يُؤْتَمَنُونَ، وَيَشْهَدُونَ وَلاَ يُسْتَشْهَدُونَ، وَيَنْذِرُونَ وَلاَ يَفُونَ، وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ“Generasi terbaik adalah generasi di zamanku, kemudian masa setelahnya, kemudian generasi setelahnya. Sesungguhnya pada masa yang akan datang, akan ada kaum yang suka berkhianat dan tidak bisa dipercaya. Mereka bersaksi sebelum diminta kesaksiannya, bernazar tetapi tidak melaksanakannya, dan tampak pada mereka kegemukan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat yang lain,خَيْرُ أُمَّتِى الْقَرْنُ الَّذِينَ بُعِثْتُ فِيهِمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ… ثُمَّ يَخْلُفُ قَوْمٌ يُحِبُّونَ السَّمَانَةَ، يَشْهَدُونَ قَبْلَ أَنْ يُسْتَشْهَدُوا“Sebaik-baik umatku adalah masyarakat yang aku di utus di tengah mereka (para sahabat), kemudian generasi setelahnya. Kemudian datanglah suatu kaum yang suka menggemukkan badan, mereka bersaksi sebelum diminta bersaksi.” (HR. Muslim dan Ahmad)Baca Juga: Larangan Memaksa Orang Sakit untuk Makan?Sebagian orang bertanya-tanya maksud hadits ini, yaitu bukankah ada orang yang sejal kecil gemuk dan bukan pilihannya? Mengapa dicela? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah menjelaskan dan memberikan jawaban. Beliau Rahimahullah berkata,وهذا الحديث مشكل ؛ لأن ظهور السمن ليس باختيار الإنسان فكيف يكون صفة ذم ؟ قال أهل العلم: المراد أن هؤلاء يعتنون بأسباب السمن من المطاعم والمشارب والترف ، فيكون همهم إصلاح أبدانهم وتسمينها. أما السمن الذي لا اختيار للإنسان فيه ، فلا يذم عليه ، كما لا يذم الإنسان على كونه طويلا أو قصيرا أو أسود أو أبيض“Hadis ini menjadi musykilah (tanda tanya bagi sebagian orang). Karena munculnya kegemukan (bisa jadi) bukan menjadi pilihan manusia. Sehingga bagaimana bisa dicela? Para ulama menjawab, maksudnya adalah mereka yang terlalu perhatian dengan sebab-sebab menjadi gemuk seperti makanan, minuman, dan kemewahan. Perhatian utama mereka adalah badan dan penggemukan. Adapun gemuk yang bukan karena pilihannya, tidaklah tercela sebagaimana tidak tercela pula orang yang tinggi, pendek, hitam, atau putih.” (Majmu’ Fatawa, 10: 1055)An-Nawawi Rahimahullah juga menjelaskan bahwa gemuk yang tercela bukanlah semata-mata gemuk secara alami SAJA, tetapi terkait dengan sikap makan dan minum yang berlebihan. Beliau Rahimahullah berkataوليس معناه أن يتمحضوا سمانا. قالوا: والمذموم منه من يستكسبه. وأما من هو فيه خلقة فلا يدخل في هذا، والمتكسب له هو المتوسع في المأكول والمشروب زائدا على المعتاد.“Maknanya bukan murni menjadi gemuk. Para ulama menjelaskan bahwa yang tercela yaitu yang mengusahakan menjadi gemuk. Adapun yang gemuk secara alami (dari awal), tidak termasuk dalam hadits ini. Maksudnya adalah orang yang sengaja mengusahakan gemuk dengan terlalu berlebihan makan dan minum dari ukuran normal.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 67)Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah menjelaskan dengan tambahan, yaitu orang gemuk yang tercela karena banyak makan dan melupakan akhirat karena gaya hidupnya. Beliau Rahimahullah berkata,يعني تعظم أجسامهم بسبب كثرة الأكل ونسيان الآخرة، يعني تعظم أجسامهم بسبب قلة إيمانهم وقلة خوفهم من الله وقلة مبالاتهم ، قد يسمن الإنسان بغير شيء، …أما السمن إذا كان عن غير إعراض فإنه لا يضر الإنسان، لكن إذا كان عن غفلة وإعراض فهذا هو المصيبة، نسأل الله العافية.“Yaitu badan mereka besar (gemuk) karena banyak makan dan melupakan akhirat. Badan mereka gemuk karena sebab sedikitnya iman dan rasa takur kepada Allah serta sedikitnya kepedulian terhadap hal tersebut … Adapun gemuk yang tidak menyebabkan berpaling, maka tidak membahayakan manusia. Akan tetapi, jika menyebabkan lalai dan berpaling, ini adalah maksiat.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/old/3881)Kesimpulan:1. Hadits dengan redaksi “Allah membenci orang gemuk” adalah tidak shahih.2. Ulama menjelaskan bahwa gemuk yang tercela adalah gemuk yang terjadi karena terlalu banyak makan dan minum, terlalu banyak santai serta lalai dengan akhirat, bukan gemuk yang menjadi bawaan lahir atau sekedar alasan gemuk saja menjadi tercela.Baca Juga: Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya? Jangan Memakan Harta Secara Batil Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Jihad Dalam Islam, Rahmatan Lil Alamin Tulisan Arab, Hadits Tentang Fitnah, Ajaran Ajaran Syiah, Calon Imam Yang Baik


Terdapat hadis masyhur yang menyebar di masyarakat yang menyatakan bahwa Allah membenci orang gemuk. Akan tetapi, hadis ini tidak sahih. Terkadang hadis ini dibawa untuk memotivasi orang untuk melakukan diet agar menjadi kurus. Benarkah orang gemuk dibenci oleh Allah? Gemuk yang bagaimana? Berikut sedikit pembahasannya.Di bawah ini adalah hadis masyhur yang menyatakan bahwa Allah membenci orang gemuk,إنَّ الله يبغض الحبر السَّمين“Sesungguhnya Allah membenci seorang ahli ilmu yang berbadan gemuk.”Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid Hafidzahullah menjelaskan bahwa hadis ini tidak sahih dan tidak boleh disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau berkata setelah melakukan penelusuran terhadap sanad hadis ini,بعد البحث عن هذا الحديث تبين لنا أنه لم يثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم ، فلا تصح نسبته إليه ، ولم يثبت عمن يُروَى عنهم أيضا من الصحابة رضوان الله عليهم .“Setelah menelusuri hadis ini, jelaslah bagi kita bahwa hadis ini tidak berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh menisbatkannya kepada beliau. Hadis ini tidak sahih dari berbagai riwayat para sahabat Radhiallahu ‘anhu.” (as-Su-aal Wal Jawab, no. 137177)Terdapat beberapa hadis lainnya yang secara dzahir menunjukkan tercelanya orang yang gemuk. Akan tetapi, perlu rincian penjelasan dari para ulama tentang apa maksud hadis tersebut. Hal ini karena hadis tersebut bukan mencela gemuk secara mutlak. Hadisnya sebagai berikut.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,خَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا يَخُونُونَ وَلاَ يُؤْتَمَنُونَ، وَيَشْهَدُونَ وَلاَ يُسْتَشْهَدُونَ، وَيَنْذِرُونَ وَلاَ يَفُونَ، وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ“Generasi terbaik adalah generasi di zamanku, kemudian masa setelahnya, kemudian generasi setelahnya. Sesungguhnya pada masa yang akan datang, akan ada kaum yang suka berkhianat dan tidak bisa dipercaya. Mereka bersaksi sebelum diminta kesaksiannya, bernazar tetapi tidak melaksanakannya, dan tampak pada mereka kegemukan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat yang lain,خَيْرُ أُمَّتِى الْقَرْنُ الَّذِينَ بُعِثْتُ فِيهِمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ… ثُمَّ يَخْلُفُ قَوْمٌ يُحِبُّونَ السَّمَانَةَ، يَشْهَدُونَ قَبْلَ أَنْ يُسْتَشْهَدُوا“Sebaik-baik umatku adalah masyarakat yang aku di utus di tengah mereka (para sahabat), kemudian generasi setelahnya. Kemudian datanglah suatu kaum yang suka menggemukkan badan, mereka bersaksi sebelum diminta bersaksi.” (HR. Muslim dan Ahmad)Baca Juga: Larangan Memaksa Orang Sakit untuk Makan?Sebagian orang bertanya-tanya maksud hadits ini, yaitu bukankah ada orang yang sejal kecil gemuk dan bukan pilihannya? Mengapa dicela? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah menjelaskan dan memberikan jawaban. Beliau Rahimahullah berkata,وهذا الحديث مشكل ؛ لأن ظهور السمن ليس باختيار الإنسان فكيف يكون صفة ذم ؟ قال أهل العلم: المراد أن هؤلاء يعتنون بأسباب السمن من المطاعم والمشارب والترف ، فيكون همهم إصلاح أبدانهم وتسمينها. أما السمن الذي لا اختيار للإنسان فيه ، فلا يذم عليه ، كما لا يذم الإنسان على كونه طويلا أو قصيرا أو أسود أو أبيض“Hadis ini menjadi musykilah (tanda tanya bagi sebagian orang). Karena munculnya kegemukan (bisa jadi) bukan menjadi pilihan manusia. Sehingga bagaimana bisa dicela? Para ulama menjawab, maksudnya adalah mereka yang terlalu perhatian dengan sebab-sebab menjadi gemuk seperti makanan, minuman, dan kemewahan. Perhatian utama mereka adalah badan dan penggemukan. Adapun gemuk yang bukan karena pilihannya, tidaklah tercela sebagaimana tidak tercela pula orang yang tinggi, pendek, hitam, atau putih.” (Majmu’ Fatawa, 10: 1055)An-Nawawi Rahimahullah juga menjelaskan bahwa gemuk yang tercela bukanlah semata-mata gemuk secara alami SAJA, tetapi terkait dengan sikap makan dan minum yang berlebihan. Beliau Rahimahullah berkataوليس معناه أن يتمحضوا سمانا. قالوا: والمذموم منه من يستكسبه. وأما من هو فيه خلقة فلا يدخل في هذا، والمتكسب له هو المتوسع في المأكول والمشروب زائدا على المعتاد.“Maknanya bukan murni menjadi gemuk. Para ulama menjelaskan bahwa yang tercela yaitu yang mengusahakan menjadi gemuk. Adapun yang gemuk secara alami (dari awal), tidak termasuk dalam hadits ini. Maksudnya adalah orang yang sengaja mengusahakan gemuk dengan terlalu berlebihan makan dan minum dari ukuran normal.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 67)Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah menjelaskan dengan tambahan, yaitu orang gemuk yang tercela karena banyak makan dan melupakan akhirat karena gaya hidupnya. Beliau Rahimahullah berkata,يعني تعظم أجسامهم بسبب كثرة الأكل ونسيان الآخرة، يعني تعظم أجسامهم بسبب قلة إيمانهم وقلة خوفهم من الله وقلة مبالاتهم ، قد يسمن الإنسان بغير شيء، …أما السمن إذا كان عن غير إعراض فإنه لا يضر الإنسان، لكن إذا كان عن غفلة وإعراض فهذا هو المصيبة، نسأل الله العافية.“Yaitu badan mereka besar (gemuk) karena banyak makan dan melupakan akhirat. Badan mereka gemuk karena sebab sedikitnya iman dan rasa takur kepada Allah serta sedikitnya kepedulian terhadap hal tersebut … Adapun gemuk yang tidak menyebabkan berpaling, maka tidak membahayakan manusia. Akan tetapi, jika menyebabkan lalai dan berpaling, ini adalah maksiat.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/old/3881)Kesimpulan:1. Hadits dengan redaksi “Allah membenci orang gemuk” adalah tidak shahih.2. Ulama menjelaskan bahwa gemuk yang tercela adalah gemuk yang terjadi karena terlalu banyak makan dan minum, terlalu banyak santai serta lalai dengan akhirat, bukan gemuk yang menjadi bawaan lahir atau sekedar alasan gemuk saja menjadi tercela.Baca Juga: Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya? Jangan Memakan Harta Secara Batil Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Jihad Dalam Islam, Rahmatan Lil Alamin Tulisan Arab, Hadits Tentang Fitnah, Ajaran Ajaran Syiah, Calon Imam Yang Baik

Saat Khutbah Jumat, Apakah Jamaah Mengaminkan Doa ataukah Diam?

Saat khutbah Jumat, apakah jamaah mengaminkan doa ataukah diam?   Pertanyaan Seputar Ibadah (24 September 2021) Dari: Reza Arnanda – Anggota Grup WA Shahib Rumaysho Ikhwan 26   “Assalamu’alaikum Ustadz, semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberi rahmat kepada Ustadz dan seluruh umat muslim. Bagaimana hukum mengucap ‘aamiin’ pada saat doa khutbah Jumat? Apakah dikeraskan, dipelankan, tidak berucap, atau cukup di dalam hati saja? Dan mana pendapat yang lebih kuat? Jazakallah khairan”.   Jawaban: Coba kita perhatikan hadits-hadits berikut ini tentang larangan berbicara saat khutbah Jumat berlangsung. Dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا “Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jumat, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jumat saat ini dan Jumat sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela).” (HR. Muslim, no. 857) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً وَالَّذِى يَقُولُ لَهُ أَنْصِتْ لَيْسَ لَهُ جُمُعَةٌ “Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khutbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat, pen). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jumat baginya (artinya: ibadah Jumatnya tidak sempurna, pen).” (HR. Ahmad, 1:230. Hadits ini dhaif kata Syaikh Al-Albani) Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jumat, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya.” (HR. Bukhari, no. 883) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ . وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khatib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (HR. Bukhari, no. 934 dan Muslim, no. 851).   Tentang Mengaminkan Doa dan Menjawab Shalawat Saat Khutbah Jumat Ada pertanyaan yang ditujukan kepada komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia (nomor fatwa 17879): Jika imam pada hari Jumat di mimbar menyebut nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah disyariatkan untuk menjawabnya? Jawaban: Jika khatib memulai khutbah pada hari Jumat, kita diwajiban untuk diam. Ketia itu diharamkan untuk berbicara karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khatib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (Muttafaqun ‘alaih). Adapun jika khatib berdoa atau bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, boleh diaminkan dan boleh bershalawat, tetapi dilakukan dengan suara lirih, tidak dengan suara keras. Inilah pengompromian dua macam dalil. Karena shalawat dan mengaminkan doa tidak termasuk dalam kalam (berbicara) yang terlarang ketika mendengarkan khutbah. Kedua hal tadi adalah ibadah yang berdiri sendiri. Wabillahit taufiq. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan sahabatnya. Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’, 7:127-128, saat diketuai oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah. Semoga manfaat untuk yang bertanya dan menjadi ilmu bagi kita semua.   Baca Juga: Cara Wudhu dan Tata Cara Mendengar Khutbah Jumat Dalil Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah Jumat — Disusun pada 19 Safar 1443 H, 26 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab mendengar khutbah jumat khutbah jumat diam

Saat Khutbah Jumat, Apakah Jamaah Mengaminkan Doa ataukah Diam?

Saat khutbah Jumat, apakah jamaah mengaminkan doa ataukah diam?   Pertanyaan Seputar Ibadah (24 September 2021) Dari: Reza Arnanda – Anggota Grup WA Shahib Rumaysho Ikhwan 26   “Assalamu’alaikum Ustadz, semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberi rahmat kepada Ustadz dan seluruh umat muslim. Bagaimana hukum mengucap ‘aamiin’ pada saat doa khutbah Jumat? Apakah dikeraskan, dipelankan, tidak berucap, atau cukup di dalam hati saja? Dan mana pendapat yang lebih kuat? Jazakallah khairan”.   Jawaban: Coba kita perhatikan hadits-hadits berikut ini tentang larangan berbicara saat khutbah Jumat berlangsung. Dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا “Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jumat, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jumat saat ini dan Jumat sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela).” (HR. Muslim, no. 857) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً وَالَّذِى يَقُولُ لَهُ أَنْصِتْ لَيْسَ لَهُ جُمُعَةٌ “Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khutbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat, pen). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jumat baginya (artinya: ibadah Jumatnya tidak sempurna, pen).” (HR. Ahmad, 1:230. Hadits ini dhaif kata Syaikh Al-Albani) Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jumat, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya.” (HR. Bukhari, no. 883) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ . وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khatib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (HR. Bukhari, no. 934 dan Muslim, no. 851).   Tentang Mengaminkan Doa dan Menjawab Shalawat Saat Khutbah Jumat Ada pertanyaan yang ditujukan kepada komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia (nomor fatwa 17879): Jika imam pada hari Jumat di mimbar menyebut nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah disyariatkan untuk menjawabnya? Jawaban: Jika khatib memulai khutbah pada hari Jumat, kita diwajiban untuk diam. Ketia itu diharamkan untuk berbicara karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khatib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (Muttafaqun ‘alaih). Adapun jika khatib berdoa atau bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, boleh diaminkan dan boleh bershalawat, tetapi dilakukan dengan suara lirih, tidak dengan suara keras. Inilah pengompromian dua macam dalil. Karena shalawat dan mengaminkan doa tidak termasuk dalam kalam (berbicara) yang terlarang ketika mendengarkan khutbah. Kedua hal tadi adalah ibadah yang berdiri sendiri. Wabillahit taufiq. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan sahabatnya. Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’, 7:127-128, saat diketuai oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah. Semoga manfaat untuk yang bertanya dan menjadi ilmu bagi kita semua.   Baca Juga: Cara Wudhu dan Tata Cara Mendengar Khutbah Jumat Dalil Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah Jumat — Disusun pada 19 Safar 1443 H, 26 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab mendengar khutbah jumat khutbah jumat diam
Saat khutbah Jumat, apakah jamaah mengaminkan doa ataukah diam?   Pertanyaan Seputar Ibadah (24 September 2021) Dari: Reza Arnanda – Anggota Grup WA Shahib Rumaysho Ikhwan 26   “Assalamu’alaikum Ustadz, semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberi rahmat kepada Ustadz dan seluruh umat muslim. Bagaimana hukum mengucap ‘aamiin’ pada saat doa khutbah Jumat? Apakah dikeraskan, dipelankan, tidak berucap, atau cukup di dalam hati saja? Dan mana pendapat yang lebih kuat? Jazakallah khairan”.   Jawaban: Coba kita perhatikan hadits-hadits berikut ini tentang larangan berbicara saat khutbah Jumat berlangsung. Dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا “Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jumat, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jumat saat ini dan Jumat sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela).” (HR. Muslim, no. 857) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً وَالَّذِى يَقُولُ لَهُ أَنْصِتْ لَيْسَ لَهُ جُمُعَةٌ “Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khutbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat, pen). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jumat baginya (artinya: ibadah Jumatnya tidak sempurna, pen).” (HR. Ahmad, 1:230. Hadits ini dhaif kata Syaikh Al-Albani) Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jumat, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya.” (HR. Bukhari, no. 883) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ . وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khatib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (HR. Bukhari, no. 934 dan Muslim, no. 851).   Tentang Mengaminkan Doa dan Menjawab Shalawat Saat Khutbah Jumat Ada pertanyaan yang ditujukan kepada komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia (nomor fatwa 17879): Jika imam pada hari Jumat di mimbar menyebut nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah disyariatkan untuk menjawabnya? Jawaban: Jika khatib memulai khutbah pada hari Jumat, kita diwajiban untuk diam. Ketia itu diharamkan untuk berbicara karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khatib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (Muttafaqun ‘alaih). Adapun jika khatib berdoa atau bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, boleh diaminkan dan boleh bershalawat, tetapi dilakukan dengan suara lirih, tidak dengan suara keras. Inilah pengompromian dua macam dalil. Karena shalawat dan mengaminkan doa tidak termasuk dalam kalam (berbicara) yang terlarang ketika mendengarkan khutbah. Kedua hal tadi adalah ibadah yang berdiri sendiri. Wabillahit taufiq. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan sahabatnya. Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’, 7:127-128, saat diketuai oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah. Semoga manfaat untuk yang bertanya dan menjadi ilmu bagi kita semua.   Baca Juga: Cara Wudhu dan Tata Cara Mendengar Khutbah Jumat Dalil Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah Jumat — Disusun pada 19 Safar 1443 H, 26 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab mendengar khutbah jumat khutbah jumat diam


Saat khutbah Jumat, apakah jamaah mengaminkan doa ataukah diam?   Pertanyaan Seputar Ibadah (24 September 2021) Dari: Reza Arnanda – Anggota Grup WA Shahib Rumaysho Ikhwan 26   “Assalamu’alaikum Ustadz, semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberi rahmat kepada Ustadz dan seluruh umat muslim. Bagaimana hukum mengucap ‘aamiin’ pada saat doa khutbah Jumat? Apakah dikeraskan, dipelankan, tidak berucap, atau cukup di dalam hati saja? Dan mana pendapat yang lebih kuat? Jazakallah khairan”.   Jawaban: Coba kita perhatikan hadits-hadits berikut ini tentang larangan berbicara saat khutbah Jumat berlangsung. Dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا “Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jumat, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jumat saat ini dan Jumat sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela).” (HR. Muslim, no. 857) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً وَالَّذِى يَقُولُ لَهُ أَنْصِتْ لَيْسَ لَهُ جُمُعَةٌ “Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khutbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat, pen). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jumat baginya (artinya: ibadah Jumatnya tidak sempurna, pen).” (HR. Ahmad, 1:230. Hadits ini dhaif kata Syaikh Al-Albani) Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jumat, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya.” (HR. Bukhari, no. 883) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ . وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khatib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (HR. Bukhari, no. 934 dan Muslim, no. 851).   Tentang Mengaminkan Doa dan Menjawab Shalawat Saat Khutbah Jumat Ada pertanyaan yang ditujukan kepada komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia (nomor fatwa 17879): Jika imam pada hari Jumat di mimbar menyebut nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah disyariatkan untuk menjawabnya? Jawaban: Jika khatib memulai khutbah pada hari Jumat, kita diwajiban untuk diam. Ketia itu diharamkan untuk berbicara karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khatib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (Muttafaqun ‘alaih). Adapun jika khatib berdoa atau bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, boleh diaminkan dan boleh bershalawat, tetapi dilakukan dengan suara lirih, tidak dengan suara keras. Inilah pengompromian dua macam dalil. Karena shalawat dan mengaminkan doa tidak termasuk dalam kalam (berbicara) yang terlarang ketika mendengarkan khutbah. Kedua hal tadi adalah ibadah yang berdiri sendiri. Wabillahit taufiq. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan sahabatnya. Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’, 7:127-128, saat diketuai oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah. Semoga manfaat untuk yang bertanya dan menjadi ilmu bagi kita semua.   Baca Juga: Cara Wudhu dan Tata Cara Mendengar Khutbah Jumat Dalil Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah Jumat — Disusun pada 19 Safar 1443 H, 26 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab mendengar khutbah jumat khutbah jumat diam

Dua Cara Pokok untuk Sukses dalam Belajar: Mendengarkan Saksama dan Fokus Memikirkan

Ada dua cara pokok agar kita sukses dalam belajar, yaitu mendengarkan secara saksama dan fokus memikirkan. Coba kita renungkan, jika kita mendengarkan dengan baik dan fokus saat mengambil ilmu (ngaji), walau kita tidak melihat penyampaian, pasti ilmu tetap masuk. Betul tidak?   Coba kita renungkan ayat berikut di mana Allah menyifati penduduk neraka dengan kebodohan. Mereka disebut bodoh karena terhalang dari jalan mendapatkan ilmu. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ فَاعْتَرَفُوا بِذَنْبِهِمْ فَسُحْقًا لِأَصْحَابِ السَّعِيرِ “Dan mereka berkata: “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala”. Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Al-Mulk: 10-11). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Mereka tidak mendapatkan ilmu karena tidak mendengar dan tidak memikirkan. Mendengar dan memikirkan adalah dua asal pokok dari mendapatkan ilmu.” (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:242) Dalam ayat lain disebutkan, وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 179). Mereka tidaklah mendapatkan ilmu karena tidak memiliki tiga hal yaitu akal, mendengar, dan melihat. Sebagaimana dalam ayat yang lain disebutkan, صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ “Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.” (QS. Al-Baqarah: 171) Dalam ayat lain disebutkan, أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَٰكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ “maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Hajj: 46) Dalam ayat lain disebutkan, وَلَقَدْ مَكَّنَّاهُمْ فِيمَا إِنْ مَكَّنَّاكُمْ فِيهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَأَبْصَارًا وَأَفْئِدَةً فَمَا أَغْنَىٰ عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَا أَبْصَارُهُمْ وَلَا أَفْئِدَتُهُمْ مِنْ شَيْءٍ إِذْ كَانُوا يَجْحَدُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ “Dan sesungguhnya Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam hal-hal yang Kami belum pernah meneguhkan kedudukanmu dalam hal itu dan Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan dan hati mereka itu tidak berguna sedikit juapun bagi mereka, karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan mereka telah diliputi oleh siksa yang dahulu selalu mereka memperolok-olokkannya.” (QS. Al-Ahqaf: 26)   Dalam Miftah Daar As-Sa’adah (1:242-243), “Orang yang masuk neraka disifatkan oleh Allah terkadang dengan: binatang ternak keledai yang membawa kitab yang tebal lebih sesat dari binatang ternak sejelek-jelek hewan orang mati, tidak hidup berada dalam kegelapan kebodohan dan kesesatan hati mereka tertutup telinga mereka tersumbat pandangan mereka penglihatan mereka tertutup Pensifatan ini semua menunjukkan akan jeleknya kebodohan. Pelakunya tercela dan dibenci. Sebaliknya, ahli ilmu itu dicintai, disanjung, dan dipuji.” Semoga Allah memberikan kepada penulis dan pembaca kemudahan dalam meraih ilmu dengan mendengarkan secara saksama dan fokus memikirkan.   Referensi: Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. Mulai dari 1:242-243. Baca Juga: Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Biar Tertarik Belajar Agama (1) — Disusun pada 18 Safar 1443 H, 25 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara belajar keutamaan ilmu kiat belajar

Dua Cara Pokok untuk Sukses dalam Belajar: Mendengarkan Saksama dan Fokus Memikirkan

Ada dua cara pokok agar kita sukses dalam belajar, yaitu mendengarkan secara saksama dan fokus memikirkan. Coba kita renungkan, jika kita mendengarkan dengan baik dan fokus saat mengambil ilmu (ngaji), walau kita tidak melihat penyampaian, pasti ilmu tetap masuk. Betul tidak?   Coba kita renungkan ayat berikut di mana Allah menyifati penduduk neraka dengan kebodohan. Mereka disebut bodoh karena terhalang dari jalan mendapatkan ilmu. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ فَاعْتَرَفُوا بِذَنْبِهِمْ فَسُحْقًا لِأَصْحَابِ السَّعِيرِ “Dan mereka berkata: “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala”. Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Al-Mulk: 10-11). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Mereka tidak mendapatkan ilmu karena tidak mendengar dan tidak memikirkan. Mendengar dan memikirkan adalah dua asal pokok dari mendapatkan ilmu.” (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:242) Dalam ayat lain disebutkan, وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 179). Mereka tidaklah mendapatkan ilmu karena tidak memiliki tiga hal yaitu akal, mendengar, dan melihat. Sebagaimana dalam ayat yang lain disebutkan, صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ “Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.” (QS. Al-Baqarah: 171) Dalam ayat lain disebutkan, أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَٰكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ “maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Hajj: 46) Dalam ayat lain disebutkan, وَلَقَدْ مَكَّنَّاهُمْ فِيمَا إِنْ مَكَّنَّاكُمْ فِيهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَأَبْصَارًا وَأَفْئِدَةً فَمَا أَغْنَىٰ عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَا أَبْصَارُهُمْ وَلَا أَفْئِدَتُهُمْ مِنْ شَيْءٍ إِذْ كَانُوا يَجْحَدُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ “Dan sesungguhnya Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam hal-hal yang Kami belum pernah meneguhkan kedudukanmu dalam hal itu dan Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan dan hati mereka itu tidak berguna sedikit juapun bagi mereka, karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan mereka telah diliputi oleh siksa yang dahulu selalu mereka memperolok-olokkannya.” (QS. Al-Ahqaf: 26)   Dalam Miftah Daar As-Sa’adah (1:242-243), “Orang yang masuk neraka disifatkan oleh Allah terkadang dengan: binatang ternak keledai yang membawa kitab yang tebal lebih sesat dari binatang ternak sejelek-jelek hewan orang mati, tidak hidup berada dalam kegelapan kebodohan dan kesesatan hati mereka tertutup telinga mereka tersumbat pandangan mereka penglihatan mereka tertutup Pensifatan ini semua menunjukkan akan jeleknya kebodohan. Pelakunya tercela dan dibenci. Sebaliknya, ahli ilmu itu dicintai, disanjung, dan dipuji.” Semoga Allah memberikan kepada penulis dan pembaca kemudahan dalam meraih ilmu dengan mendengarkan secara saksama dan fokus memikirkan.   Referensi: Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. Mulai dari 1:242-243. Baca Juga: Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Biar Tertarik Belajar Agama (1) — Disusun pada 18 Safar 1443 H, 25 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara belajar keutamaan ilmu kiat belajar
Ada dua cara pokok agar kita sukses dalam belajar, yaitu mendengarkan secara saksama dan fokus memikirkan. Coba kita renungkan, jika kita mendengarkan dengan baik dan fokus saat mengambil ilmu (ngaji), walau kita tidak melihat penyampaian, pasti ilmu tetap masuk. Betul tidak?   Coba kita renungkan ayat berikut di mana Allah menyifati penduduk neraka dengan kebodohan. Mereka disebut bodoh karena terhalang dari jalan mendapatkan ilmu. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ فَاعْتَرَفُوا بِذَنْبِهِمْ فَسُحْقًا لِأَصْحَابِ السَّعِيرِ “Dan mereka berkata: “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala”. Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Al-Mulk: 10-11). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Mereka tidak mendapatkan ilmu karena tidak mendengar dan tidak memikirkan. Mendengar dan memikirkan adalah dua asal pokok dari mendapatkan ilmu.” (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:242) Dalam ayat lain disebutkan, وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 179). Mereka tidaklah mendapatkan ilmu karena tidak memiliki tiga hal yaitu akal, mendengar, dan melihat. Sebagaimana dalam ayat yang lain disebutkan, صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ “Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.” (QS. Al-Baqarah: 171) Dalam ayat lain disebutkan, أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَٰكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ “maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Hajj: 46) Dalam ayat lain disebutkan, وَلَقَدْ مَكَّنَّاهُمْ فِيمَا إِنْ مَكَّنَّاكُمْ فِيهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَأَبْصَارًا وَأَفْئِدَةً فَمَا أَغْنَىٰ عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَا أَبْصَارُهُمْ وَلَا أَفْئِدَتُهُمْ مِنْ شَيْءٍ إِذْ كَانُوا يَجْحَدُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ “Dan sesungguhnya Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam hal-hal yang Kami belum pernah meneguhkan kedudukanmu dalam hal itu dan Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan dan hati mereka itu tidak berguna sedikit juapun bagi mereka, karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan mereka telah diliputi oleh siksa yang dahulu selalu mereka memperolok-olokkannya.” (QS. Al-Ahqaf: 26)   Dalam Miftah Daar As-Sa’adah (1:242-243), “Orang yang masuk neraka disifatkan oleh Allah terkadang dengan: binatang ternak keledai yang membawa kitab yang tebal lebih sesat dari binatang ternak sejelek-jelek hewan orang mati, tidak hidup berada dalam kegelapan kebodohan dan kesesatan hati mereka tertutup telinga mereka tersumbat pandangan mereka penglihatan mereka tertutup Pensifatan ini semua menunjukkan akan jeleknya kebodohan. Pelakunya tercela dan dibenci. Sebaliknya, ahli ilmu itu dicintai, disanjung, dan dipuji.” Semoga Allah memberikan kepada penulis dan pembaca kemudahan dalam meraih ilmu dengan mendengarkan secara saksama dan fokus memikirkan.   Referensi: Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. Mulai dari 1:242-243. Baca Juga: Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Biar Tertarik Belajar Agama (1) — Disusun pada 18 Safar 1443 H, 25 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara belajar keutamaan ilmu kiat belajar


Ada dua cara pokok agar kita sukses dalam belajar, yaitu mendengarkan secara saksama dan fokus memikirkan. Coba kita renungkan, jika kita mendengarkan dengan baik dan fokus saat mengambil ilmu (ngaji), walau kita tidak melihat penyampaian, pasti ilmu tetap masuk. Betul tidak?   Coba kita renungkan ayat berikut di mana Allah menyifati penduduk neraka dengan kebodohan. Mereka disebut bodoh karena terhalang dari jalan mendapatkan ilmu. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ فَاعْتَرَفُوا بِذَنْبِهِمْ فَسُحْقًا لِأَصْحَابِ السَّعِيرِ “Dan mereka berkata: “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala”. Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Al-Mulk: 10-11). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Mereka tidak mendapatkan ilmu karena tidak mendengar dan tidak memikirkan. Mendengar dan memikirkan adalah dua asal pokok dari mendapatkan ilmu.” (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:242) Dalam ayat lain disebutkan, وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 179). Mereka tidaklah mendapatkan ilmu karena tidak memiliki tiga hal yaitu akal, mendengar, dan melihat. Sebagaimana dalam ayat yang lain disebutkan, صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ “Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.” (QS. Al-Baqarah: 171) Dalam ayat lain disebutkan, أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَٰكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ “maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Hajj: 46) Dalam ayat lain disebutkan, وَلَقَدْ مَكَّنَّاهُمْ فِيمَا إِنْ مَكَّنَّاكُمْ فِيهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَأَبْصَارًا وَأَفْئِدَةً فَمَا أَغْنَىٰ عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَا أَبْصَارُهُمْ وَلَا أَفْئِدَتُهُمْ مِنْ شَيْءٍ إِذْ كَانُوا يَجْحَدُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ “Dan sesungguhnya Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam hal-hal yang Kami belum pernah meneguhkan kedudukanmu dalam hal itu dan Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan dan hati mereka itu tidak berguna sedikit juapun bagi mereka, karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan mereka telah diliputi oleh siksa yang dahulu selalu mereka memperolok-olokkannya.” (QS. Al-Ahqaf: 26)   Dalam Miftah Daar As-Sa’adah (1:242-243), “Orang yang masuk neraka disifatkan oleh Allah terkadang dengan: binatang ternak keledai yang membawa kitab yang tebal lebih sesat dari binatang ternak sejelek-jelek hewan orang mati, tidak hidup berada dalam kegelapan kebodohan dan kesesatan hati mereka tertutup telinga mereka tersumbat pandangan mereka penglihatan mereka tertutup Pensifatan ini semua menunjukkan akan jeleknya kebodohan. Pelakunya tercela dan dibenci. Sebaliknya, ahli ilmu itu dicintai, disanjung, dan dipuji.” Semoga Allah memberikan kepada penulis dan pembaca kemudahan dalam meraih ilmu dengan mendengarkan secara saksama dan fokus memikirkan.   Referensi: Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. Mulai dari 1:242-243. Baca Juga: Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Biar Tertarik Belajar Agama (1) — Disusun pada 18 Safar 1443 H, 25 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara belajar keutamaan ilmu kiat belajar
Prev     Next