“Masya Allah” Kapan Diucapkan?

Bismillahirrahmanirrahim.Kesempurnaan Islam sangat terasa manakala kita dapati di setiap keadaan ada doa atau zikir yang dianjurkan untuk dibaca. Salah satunya adalah ungkapan yang sangat populer, yaitu “masyaallah”.Di dalam Al-Qur’an ungkapan ini banyak disebutkan. Seperti pada ayat berikut,وَلَوۡلَآ إِذۡ دَخَلۡتَ جَنَّتَكَ قُلۡتَ مَا شَآءَ ٱللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِٱللَّهِۚ إِن تَرَنِ أَنَا۠ أَقَلَّ مِنكَ مَالٗا وَوَلَدٗا“Mengapa ketika Engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, ‘Māsyā Allāh, lā quwwata illā billāh.’ (Sungguh, atas kehendak Allah, semua ini terwujud, tidak ada kekuatan, kecuali dengan (pertolongan) Allah), sekalipun Engkau anggap harta dan keturunanku lebih sedikit daripadamu.” (QS. Al-Kahfi: 39)Ayat ini bercerita tentang nasihat seorang pemilik kebun kepada temannya yang sama-sama mempunyai kebun, namun ia kafir. Saat masuk ke kebunnya, dengan penuh kesombongan pemilik kebun yang kafir ini mengatakan, “Menurutku, kebun ini akan abadi. Dan kiamat itu tidak akan terjadi. Kalau pun aku diambil oleh Tuhanku, aku pasti akan dapat tempat tinggal yang lebih baik dari ini.”Mendengar ucapan itu, sang pemilik kebun yang mukmin menasihati temannya itu, “Apa kamu berani ingkar kepada Tuhan yang menciptakan kamu dari tanah dan setetes air mani, kemudian kamu menjadi laki-laki yang matang?!”(Percakapan mereka ada di surah Al-Kahfi, ayat 35 – 38)Kemudian, pemilik kebun yang mukmin itu melanjutkan nasihat yang terekam pada ayat 39 surah Al-Kahfi di atas.Baca Juga:  Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirKapan ungkapan “masyaallah” diucapkan?Ayat di atas mengandung tuntunan, kapan ungkapan “masyaallah” diucapkan?Bila dilihat dari latar belakang munculnya nasihat itu, yaitu di saat menegur saudaranya yang sombong atau takjub melihat kebunnya yang indah dan menawan, maka ucapan “masyaallah” dituntunkan untuk diucapkan pada saat melihat hal-hal yang menakjubkan, baik pada rezeki kita atau milik orang lain.Sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah di dalam tafsirnya terhadap ayat ini,أي هلا إذ أعجبتك حين دخلتها ونظرت إليها، حمدت الله ما أنعم به عليك وأعطاك من المال والولد ما لم يعطه غيرك، وقلت ما شاء الله لا قوة إلا بالله، ولهذا قال بعض السلف: من أعجبه شيء من حاله أو ماله أو ولده، فليقل: ما شاء الله لا قوة إلا بالله، وهذا مأخوذ من هذه الآية الكريمة.“Maksud ayat ini, tidakkah Anda memuji Allah atas nikmat yang Allah berikan kepadamu yang tidak diberikan kepada orang lain berupa harta dan keturunan dengan mengucapkan ‘Māsyā Allāh, lā quwwata illā billāh (masyaallah, tidak ada kekuatan, kecuali milik Allah, pent)’, saat Anda masuk ke kebun itu dan memandangnya? Oleh karenanya, sebagian ulama salaf mengatakan, ‘Jika kalian takjub dengan sesuatu, entah itu berupa keadaan, harta atau anaknya, hendaknya kalian mengucapkan, ‘Māsyā Allāh, lā quwwata illā billāh.’ Pesan ini diambil dari ayat di atas.”Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitab Al-Wabil As-Shoyyib (hal. 371) menulis sebuah bab dengan judul “Zikir yang Diucapkan saat Melihat Sesuatu yang Menakjubkan dan Dia Khawatir dengan ‘Ain.” Kemudian, beliau menyertakan ayat 39 surah Al-Kahfi di atas dan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam,العين حق، ولو كان شيء سابق القدر لسبقته العين“Ain itu benar adanya. Andai ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, maka itu adalah ‘ain.” (HR. Muslim)Wallahua’lam bishshowab.Baca Juga:***Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Yajuj Majuj, Cara Menghancurkan Rumah Tangga Orang, Brosur Tahfidz, Makmum Membaca Alfatihah Setelah Amin, Hadits Keutamaan Memberi

“Masya Allah” Kapan Diucapkan?

Bismillahirrahmanirrahim.Kesempurnaan Islam sangat terasa manakala kita dapati di setiap keadaan ada doa atau zikir yang dianjurkan untuk dibaca. Salah satunya adalah ungkapan yang sangat populer, yaitu “masyaallah”.Di dalam Al-Qur’an ungkapan ini banyak disebutkan. Seperti pada ayat berikut,وَلَوۡلَآ إِذۡ دَخَلۡتَ جَنَّتَكَ قُلۡتَ مَا شَآءَ ٱللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِٱللَّهِۚ إِن تَرَنِ أَنَا۠ أَقَلَّ مِنكَ مَالٗا وَوَلَدٗا“Mengapa ketika Engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, ‘Māsyā Allāh, lā quwwata illā billāh.’ (Sungguh, atas kehendak Allah, semua ini terwujud, tidak ada kekuatan, kecuali dengan (pertolongan) Allah), sekalipun Engkau anggap harta dan keturunanku lebih sedikit daripadamu.” (QS. Al-Kahfi: 39)Ayat ini bercerita tentang nasihat seorang pemilik kebun kepada temannya yang sama-sama mempunyai kebun, namun ia kafir. Saat masuk ke kebunnya, dengan penuh kesombongan pemilik kebun yang kafir ini mengatakan, “Menurutku, kebun ini akan abadi. Dan kiamat itu tidak akan terjadi. Kalau pun aku diambil oleh Tuhanku, aku pasti akan dapat tempat tinggal yang lebih baik dari ini.”Mendengar ucapan itu, sang pemilik kebun yang mukmin menasihati temannya itu, “Apa kamu berani ingkar kepada Tuhan yang menciptakan kamu dari tanah dan setetes air mani, kemudian kamu menjadi laki-laki yang matang?!”(Percakapan mereka ada di surah Al-Kahfi, ayat 35 – 38)Kemudian, pemilik kebun yang mukmin itu melanjutkan nasihat yang terekam pada ayat 39 surah Al-Kahfi di atas.Baca Juga:  Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirKapan ungkapan “masyaallah” diucapkan?Ayat di atas mengandung tuntunan, kapan ungkapan “masyaallah” diucapkan?Bila dilihat dari latar belakang munculnya nasihat itu, yaitu di saat menegur saudaranya yang sombong atau takjub melihat kebunnya yang indah dan menawan, maka ucapan “masyaallah” dituntunkan untuk diucapkan pada saat melihat hal-hal yang menakjubkan, baik pada rezeki kita atau milik orang lain.Sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah di dalam tafsirnya terhadap ayat ini,أي هلا إذ أعجبتك حين دخلتها ونظرت إليها، حمدت الله ما أنعم به عليك وأعطاك من المال والولد ما لم يعطه غيرك، وقلت ما شاء الله لا قوة إلا بالله، ولهذا قال بعض السلف: من أعجبه شيء من حاله أو ماله أو ولده، فليقل: ما شاء الله لا قوة إلا بالله، وهذا مأخوذ من هذه الآية الكريمة.“Maksud ayat ini, tidakkah Anda memuji Allah atas nikmat yang Allah berikan kepadamu yang tidak diberikan kepada orang lain berupa harta dan keturunan dengan mengucapkan ‘Māsyā Allāh, lā quwwata illā billāh (masyaallah, tidak ada kekuatan, kecuali milik Allah, pent)’, saat Anda masuk ke kebun itu dan memandangnya? Oleh karenanya, sebagian ulama salaf mengatakan, ‘Jika kalian takjub dengan sesuatu, entah itu berupa keadaan, harta atau anaknya, hendaknya kalian mengucapkan, ‘Māsyā Allāh, lā quwwata illā billāh.’ Pesan ini diambil dari ayat di atas.”Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitab Al-Wabil As-Shoyyib (hal. 371) menulis sebuah bab dengan judul “Zikir yang Diucapkan saat Melihat Sesuatu yang Menakjubkan dan Dia Khawatir dengan ‘Ain.” Kemudian, beliau menyertakan ayat 39 surah Al-Kahfi di atas dan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam,العين حق، ولو كان شيء سابق القدر لسبقته العين“Ain itu benar adanya. Andai ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, maka itu adalah ‘ain.” (HR. Muslim)Wallahua’lam bishshowab.Baca Juga:***Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Yajuj Majuj, Cara Menghancurkan Rumah Tangga Orang, Brosur Tahfidz, Makmum Membaca Alfatihah Setelah Amin, Hadits Keutamaan Memberi
Bismillahirrahmanirrahim.Kesempurnaan Islam sangat terasa manakala kita dapati di setiap keadaan ada doa atau zikir yang dianjurkan untuk dibaca. Salah satunya adalah ungkapan yang sangat populer, yaitu “masyaallah”.Di dalam Al-Qur’an ungkapan ini banyak disebutkan. Seperti pada ayat berikut,وَلَوۡلَآ إِذۡ دَخَلۡتَ جَنَّتَكَ قُلۡتَ مَا شَآءَ ٱللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِٱللَّهِۚ إِن تَرَنِ أَنَا۠ أَقَلَّ مِنكَ مَالٗا وَوَلَدٗا“Mengapa ketika Engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, ‘Māsyā Allāh, lā quwwata illā billāh.’ (Sungguh, atas kehendak Allah, semua ini terwujud, tidak ada kekuatan, kecuali dengan (pertolongan) Allah), sekalipun Engkau anggap harta dan keturunanku lebih sedikit daripadamu.” (QS. Al-Kahfi: 39)Ayat ini bercerita tentang nasihat seorang pemilik kebun kepada temannya yang sama-sama mempunyai kebun, namun ia kafir. Saat masuk ke kebunnya, dengan penuh kesombongan pemilik kebun yang kafir ini mengatakan, “Menurutku, kebun ini akan abadi. Dan kiamat itu tidak akan terjadi. Kalau pun aku diambil oleh Tuhanku, aku pasti akan dapat tempat tinggal yang lebih baik dari ini.”Mendengar ucapan itu, sang pemilik kebun yang mukmin menasihati temannya itu, “Apa kamu berani ingkar kepada Tuhan yang menciptakan kamu dari tanah dan setetes air mani, kemudian kamu menjadi laki-laki yang matang?!”(Percakapan mereka ada di surah Al-Kahfi, ayat 35 – 38)Kemudian, pemilik kebun yang mukmin itu melanjutkan nasihat yang terekam pada ayat 39 surah Al-Kahfi di atas.Baca Juga:  Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirKapan ungkapan “masyaallah” diucapkan?Ayat di atas mengandung tuntunan, kapan ungkapan “masyaallah” diucapkan?Bila dilihat dari latar belakang munculnya nasihat itu, yaitu di saat menegur saudaranya yang sombong atau takjub melihat kebunnya yang indah dan menawan, maka ucapan “masyaallah” dituntunkan untuk diucapkan pada saat melihat hal-hal yang menakjubkan, baik pada rezeki kita atau milik orang lain.Sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah di dalam tafsirnya terhadap ayat ini,أي هلا إذ أعجبتك حين دخلتها ونظرت إليها، حمدت الله ما أنعم به عليك وأعطاك من المال والولد ما لم يعطه غيرك، وقلت ما شاء الله لا قوة إلا بالله، ولهذا قال بعض السلف: من أعجبه شيء من حاله أو ماله أو ولده، فليقل: ما شاء الله لا قوة إلا بالله، وهذا مأخوذ من هذه الآية الكريمة.“Maksud ayat ini, tidakkah Anda memuji Allah atas nikmat yang Allah berikan kepadamu yang tidak diberikan kepada orang lain berupa harta dan keturunan dengan mengucapkan ‘Māsyā Allāh, lā quwwata illā billāh (masyaallah, tidak ada kekuatan, kecuali milik Allah, pent)’, saat Anda masuk ke kebun itu dan memandangnya? Oleh karenanya, sebagian ulama salaf mengatakan, ‘Jika kalian takjub dengan sesuatu, entah itu berupa keadaan, harta atau anaknya, hendaknya kalian mengucapkan, ‘Māsyā Allāh, lā quwwata illā billāh.’ Pesan ini diambil dari ayat di atas.”Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitab Al-Wabil As-Shoyyib (hal. 371) menulis sebuah bab dengan judul “Zikir yang Diucapkan saat Melihat Sesuatu yang Menakjubkan dan Dia Khawatir dengan ‘Ain.” Kemudian, beliau menyertakan ayat 39 surah Al-Kahfi di atas dan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam,العين حق، ولو كان شيء سابق القدر لسبقته العين“Ain itu benar adanya. Andai ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, maka itu adalah ‘ain.” (HR. Muslim)Wallahua’lam bishshowab.Baca Juga:***Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Yajuj Majuj, Cara Menghancurkan Rumah Tangga Orang, Brosur Tahfidz, Makmum Membaca Alfatihah Setelah Amin, Hadits Keutamaan Memberi


Bismillahirrahmanirrahim.Kesempurnaan Islam sangat terasa manakala kita dapati di setiap keadaan ada doa atau zikir yang dianjurkan untuk dibaca. Salah satunya adalah ungkapan yang sangat populer, yaitu “masyaallah”.Di dalam Al-Qur’an ungkapan ini banyak disebutkan. Seperti pada ayat berikut,وَلَوۡلَآ إِذۡ دَخَلۡتَ جَنَّتَكَ قُلۡتَ مَا شَآءَ ٱللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِٱللَّهِۚ إِن تَرَنِ أَنَا۠ أَقَلَّ مِنكَ مَالٗا وَوَلَدٗا“Mengapa ketika Engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, ‘Māsyā Allāh, lā quwwata illā billāh.’ (Sungguh, atas kehendak Allah, semua ini terwujud, tidak ada kekuatan, kecuali dengan (pertolongan) Allah), sekalipun Engkau anggap harta dan keturunanku lebih sedikit daripadamu.” (QS. Al-Kahfi: 39)Ayat ini bercerita tentang nasihat seorang pemilik kebun kepada temannya yang sama-sama mempunyai kebun, namun ia kafir. Saat masuk ke kebunnya, dengan penuh kesombongan pemilik kebun yang kafir ini mengatakan, “Menurutku, kebun ini akan abadi. Dan kiamat itu tidak akan terjadi. Kalau pun aku diambil oleh Tuhanku, aku pasti akan dapat tempat tinggal yang lebih baik dari ini.”Mendengar ucapan itu, sang pemilik kebun yang mukmin menasihati temannya itu, “Apa kamu berani ingkar kepada Tuhan yang menciptakan kamu dari tanah dan setetes air mani, kemudian kamu menjadi laki-laki yang matang?!”(Percakapan mereka ada di surah Al-Kahfi, ayat 35 – 38)Kemudian, pemilik kebun yang mukmin itu melanjutkan nasihat yang terekam pada ayat 39 surah Al-Kahfi di atas.Baca Juga:  Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirKapan ungkapan “masyaallah” diucapkan?Ayat di atas mengandung tuntunan, kapan ungkapan “masyaallah” diucapkan?Bila dilihat dari latar belakang munculnya nasihat itu, yaitu di saat menegur saudaranya yang sombong atau takjub melihat kebunnya yang indah dan menawan, maka ucapan “masyaallah” dituntunkan untuk diucapkan pada saat melihat hal-hal yang menakjubkan, baik pada rezeki kita atau milik orang lain.Sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah di dalam tafsirnya terhadap ayat ini,أي هلا إذ أعجبتك حين دخلتها ونظرت إليها، حمدت الله ما أنعم به عليك وأعطاك من المال والولد ما لم يعطه غيرك، وقلت ما شاء الله لا قوة إلا بالله، ولهذا قال بعض السلف: من أعجبه شيء من حاله أو ماله أو ولده، فليقل: ما شاء الله لا قوة إلا بالله، وهذا مأخوذ من هذه الآية الكريمة.“Maksud ayat ini, tidakkah Anda memuji Allah atas nikmat yang Allah berikan kepadamu yang tidak diberikan kepada orang lain berupa harta dan keturunan dengan mengucapkan ‘Māsyā Allāh, lā quwwata illā billāh (masyaallah, tidak ada kekuatan, kecuali milik Allah, pent)’, saat Anda masuk ke kebun itu dan memandangnya? Oleh karenanya, sebagian ulama salaf mengatakan, ‘Jika kalian takjub dengan sesuatu, entah itu berupa keadaan, harta atau anaknya, hendaknya kalian mengucapkan, ‘Māsyā Allāh, lā quwwata illā billāh.’ Pesan ini diambil dari ayat di atas.”Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitab Al-Wabil As-Shoyyib (hal. 371) menulis sebuah bab dengan judul “Zikir yang Diucapkan saat Melihat Sesuatu yang Menakjubkan dan Dia Khawatir dengan ‘Ain.” Kemudian, beliau menyertakan ayat 39 surah Al-Kahfi di atas dan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam,العين حق، ولو كان شيء سابق القدر لسبقته العين“Ain itu benar adanya. Andai ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, maka itu adalah ‘ain.” (HR. Muslim)Wallahua’lam bishshowab.Baca Juga:***Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Yajuj Majuj, Cara Menghancurkan Rumah Tangga Orang, Brosur Tahfidz, Makmum Membaca Alfatihah Setelah Amin, Hadits Keutamaan Memberi

Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat (Bag. 3)

Baca seri sebelumnya: Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat (Bag. 2)Apakah maksiat bisa jadi lebih berbahaya daripada bid’ah?Dalam serial sebelumnya telah kami paparkan bahwa ditinjau dari jenisnya, bid’ah itu lebih berbahaya daripada maksiat. Di antara sebabnya, karena fitnah (kerusakan) yang ditimbulkan oleh bid’ah itu terkait dengan pokok agama, sedangkan kerusakan yang ditimbulkan oleh maksiat itu berkaitan dengan syahwat. Akan tetapi, kaidah ini berlaku jika tidak ada indikasi-indikasi lain yang bisa mengubah kondisi suatu maksiat dan bid’ah tersebut.Di antara perkara yang bisa memperberat dosa maksiat atau bid’ah adalah jika pelakunya melakukannya secara terus-menerus atau bersikap meremehkan atau menganggap boleh (halal) perbuatan tersebut atau melakukannya secara terang-terangan atau mengajak orang lain dan mendakwahkannya. Sehingga, dengan faktor-faktor ini maksiat bisa menjadi lebih berbahaya dan lebih besar dosanya dari bid’ah.Sebaliknya, di antara perkara yang bisa memperingan suatu maksiat atau bid’ah adalah ketika pelakunya mengerjakan perbuatan tersebut secara sembunyi-bunyi tidak terus-menerus melakukannya atau menyesal atau kemudian bertaubat darinya.Demikian pula, berat ringannya suatu bid’ah atau maksiat tergantung dari dampak kerusakan yang ditimbulkan. Jika dampak suatu bid’ah itu pada mayoritas (atau bahkan keseluruhan) aspek agama, maka bid’ah tersebut lebih berat dosanya dibandingkan dengan bid’ah yang dampak kerusakan tidak meluas seperti itu. Misalnya, ada seseorang yang memiliki keyakinan bahwa semua hadits ahad itu tidak boleh dipakai dalam bab aqidah. Maka dampak dari bid’ah semacam ini sangat besar kerusakannya. Banyak bab dalam agama yang rusak jika aqidah yang menyimpang itu diterapkan. (Lihat Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 31-32)Oleh karena itu, dalam membandingkan antara bid’ah dan maksiat, kita perlu melihat dan mengkaji kasus per kasus secara lebih dalam manakah yang lebih fatal dan lebih besar bahayanya. Tidak bisa digeneralisir bahwa semua bid’ah apapun itu lebih berat atau lebih besar dosanya dibandingkan maksiat apapun itu. Sehingga, ungkapan “Bid’ah itu lebih dicintai iblis daripada maksiat” adalah ungkapan yang bersifat umum (general), dan tidak bisa diterapkan untuk membandingkan secara langsung satu per satu bid’ah dan maksiat.Baca Juga: Menjelaskan Bid’ah Bukan Berarti Memvonis NerakaContoh, seseorang berbuat zina dengan ibu kandungnya sendiri. Kemudian dibandingkan dengan bid’ah melafazkan niat (ushalli). Manakah yang lebih besar dosanya? Dalam kasus ini, kita tidak terburu-buru mengatakan bahwa bid’ah ushalli itu lebih besar dosanya dibandingkan dosa berzina dengan ibu kandung sendiri.Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Manakah yang lebih besar dosanya, durhaka kepada kedua orang tua ataukah bid’ah?”Maka, beliau hafizahullah menjawab bahwa durhaka kepada orangtua itu lebih besar dosanya daripada bid’ah. Hal ini karena Allah Ta’ala menyebutkan dosa durhaka kepada orang tua sebagai dosa besar setelah syirik. Juga dalam berbagai hadis disebutkan bahwa dosa besar yang paling besar setelah kesyirikan ialah durhaka kepada orangtua. (Sumber ada di sini)Oleh karena itu, pernyataan ulama “Bid’ah lebih disukai iblis daripada maksiat” adalah perkataan yang perlu diperinci. Perkataan ini tidak bisa dibawa secara mutlak ke dalam setiap contoh kasus maksiat dan bid’ah. Akan tetapi, semua tergantung pada kadar bid’ah atau maksiat tersebut dan juga indikasi (keadaan) yang menyertainya. Apalagi bid’ah juga memiliki tingkatan-tingkatan. Ada bid’ah yang bisa menyebabkan pelakunya kafir, seperti bid’ah dalam masalah aqidah. Namun, ada bid’ah yang tidak sampai seperti itu, seperti bid’ah dalam amaliyah tertentu. Misalnya, membunuh seorang muslim, apalagi membunuh orang tua sendiri, zina dengan ibu kandung, atau bunuh diri, perkara ini jelas lebih besar dosanya dibandingkan dengan bid’ah bersalam-salaman selepas salat berjamaah.Perbuatan bid’ah akan mengantarkan kepada maksiat, termasuk kekafiran dan kemusyrikanDari sisi yang lain, seandainya kita mencermati berbagai jenis bid’ah, kita bisa melihat bahwa bid’ah itu seperti penyakit yang merusak jasad seseorang. Bid’ah bisa merusak agama seseorang, bisa merusak akhlak, merusak harta dan kekayaan, dan juga bisa merusak kedudukan ilmiah dan martabat seseorang.Contoh, salah satu jenis kebid’ahan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin adalah upacara peringatan tanggal kematian seorang wali (orang saleh) yang terkenal, yang disebut dengan acara haul. Meskipun wali tersebut sudah meninggal ratusan tahun yang lalu, sebagian orang masih rutin mengadakan acara haul untuk memperingati tanggal kematiannya. Kita bisa melihat bahwa acara-acara tersebut kemudian terdapat campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dan ini adalah kemaksiatan. Juga bisa mengantarkan kepada maksiat yang lain berupa kemusyrikan yang bertentangan dengan tauhid.Demikian pula, bid’ah berupa perayaan-perayaan yang tidak ada tuntunan dari agama. Kita bisa melihat dalam bid’ah tersebut kemudian terdapat kemaksiatan berupa musik, joget-jogetan, campur baur antara laki-laki dan perempuan, dan berbagai kemaksiatan yang lainnya.Baca Juga: Sisi Lain Amalan Bid’ah Yang Sering DilupakanOleh karena itu, tidaklah heran jika sebagian ulama mengatakan,البدع دهليز الكفر و النفاف“Bid’ah itu gerbang atau pagar menuju kekafiran dan kemunafikan.” (Majmu’ Al-Fataawa, 3: 230) (Lihat Ilmu Ushuul Bida’, hal. 219-220)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,والخلاصة: أن البدعة سبب للكفر ولا يرد على هذا قول بعض أهل العلم: إن المعاصي بريد الكفر; لأنه لا مانع من تعدد الأسباب.“Ringkasnya, bid’ah adalah sebab menuju kekafiran. Dan hal ini tidaklah bertentangan dengan perkataan sebagian ulama bahwa sesungguhnya maksiat itu adalah pos menuju kekafiran. Hal ini karena boleh saja sebab kekafiran itu banyak (tidak hanya satu, pent.).” (Al-Qaulul Mufiid, 1: 385).Kapan suatu maksiat dapat menjadi bid’ah?Suatu maksiat bisa menjadi bid’ah ketika orang yang melakukan maksiat tersebut meyakini bahwa perbuatannya itu bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Contoh pertama, ada orang yang memiliki keyakinan bahwa merampok harta kaum muslimin yang lainnya adalah bagian dari jihad fii sabilillah, yang dengannya dia mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Ditinjau dari asal perbuatannya, merampok adalah maksiat atau dosa besar. Karena dia merampas harta orang lain tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat. Namun, ditinjau dari keyakinan pelakunya bahwa dengan merampok itu lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka ini termasuk perbuatan bid’ah.Contoh kedua, seseorang yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan mendengarkan atau memainkan alat-alat musik, atau menari-nari dan berjoget sambil mengiringi alat musik.Contoh ketiga, seseorang yang beribadah mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan cara tasyabbuh dengan orang-orang kafir.Contoh-contoh di atas termasuk maksiat sekaligus bid’ah, karena telah masuk ke dalam definisi bid’ah. Hal tersebut bisa dilihat dari berbagai sisi, yaitu:Pertama, perbuatan tersebut adalah bid’ah karena pelakunya mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan tata cara yang tidak Allah Ta’ala syariatkan. Bahkan, dia mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melakukan perbuatan yang Allah Ta’ala larang dalam syariat.Kedua, dari sisi bahwa perbuatan tersebut keluar dari tata cara baku (nizom) dalam beragama.Ketiga, dari sisi hal itu bisa menjadi sarana menuju keyakinan bahwa perbuatan tersebut termasuk bagian dari ajaran agama. Apalagi jika perbuatan tersebut dilakukan oleh orang yang tampak saleh atau orang yang ditokohkan dalam agama. Sehingga, orang-orang awam pun menjadi tertipu. (Lihat Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 111-112)Asy-Syathibi rahimahullah berkata, “Setiap ibadah (perbuatan) yang dilarang, maka hal itu bukanlah ibadah. Karena, jika itu betul termasuk ibadah (yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, pent.), pasti tidak akan dilarang. Maka, orang yang melakukannya berarti mengamalkan sesuatu yang tidak disyariatkan. Jika dia meyakini hal itu sebagai bentuk ibadah, padahal perbuatan tersebut dilarang, maka dia adalah seorang mubtadi’.” (Al-I’tisham, 2: 34)Syekh Muhammad bin Husain Al-Jizani hafizhahullah berkata, “Bid’ah berbeda dengan maksiat dari sisi (bahwa bid’ah itu) mirip atau menyerupai syariat. Karena, bid’ah itu disandarkan dan dilekatkan kepada agama. Hal ini berbeda dengan maksiat karena maksiat itu bertentangan dengan perkara yang disyariatkan. Sehingga, maksiat itu adalah keluar (dari aturan) agama dan tidak disandarkan kepada agama. Kecuali, jika perbuatan maksiat tersebut dilakukan dalam bentuk taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala). Maka, terkumpul di dalamnya -dari dua sisi yang berbeda- bid’ah dan maksiat dalam satu perbuatan yang sama.” (Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 29)Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 7 Jumadil Ula 1443/12 Desember 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idReferensi:Ilmu Ushuul Bida’, karya Syekh Ali Hasan Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah, Riyadh KSA, cetakan kedua tahun 1417, hal. 217-224.Qawaa’idu Ma’rifatil Bida’, karya Muhammad bin Husain Al-Jizani, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA, cetakan keenam tahun 1433, hal. 28-32 dan 111-112.

Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat (Bag. 3)

Baca seri sebelumnya: Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat (Bag. 2)Apakah maksiat bisa jadi lebih berbahaya daripada bid’ah?Dalam serial sebelumnya telah kami paparkan bahwa ditinjau dari jenisnya, bid’ah itu lebih berbahaya daripada maksiat. Di antara sebabnya, karena fitnah (kerusakan) yang ditimbulkan oleh bid’ah itu terkait dengan pokok agama, sedangkan kerusakan yang ditimbulkan oleh maksiat itu berkaitan dengan syahwat. Akan tetapi, kaidah ini berlaku jika tidak ada indikasi-indikasi lain yang bisa mengubah kondisi suatu maksiat dan bid’ah tersebut.Di antara perkara yang bisa memperberat dosa maksiat atau bid’ah adalah jika pelakunya melakukannya secara terus-menerus atau bersikap meremehkan atau menganggap boleh (halal) perbuatan tersebut atau melakukannya secara terang-terangan atau mengajak orang lain dan mendakwahkannya. Sehingga, dengan faktor-faktor ini maksiat bisa menjadi lebih berbahaya dan lebih besar dosanya dari bid’ah.Sebaliknya, di antara perkara yang bisa memperingan suatu maksiat atau bid’ah adalah ketika pelakunya mengerjakan perbuatan tersebut secara sembunyi-bunyi tidak terus-menerus melakukannya atau menyesal atau kemudian bertaubat darinya.Demikian pula, berat ringannya suatu bid’ah atau maksiat tergantung dari dampak kerusakan yang ditimbulkan. Jika dampak suatu bid’ah itu pada mayoritas (atau bahkan keseluruhan) aspek agama, maka bid’ah tersebut lebih berat dosanya dibandingkan dengan bid’ah yang dampak kerusakan tidak meluas seperti itu. Misalnya, ada seseorang yang memiliki keyakinan bahwa semua hadits ahad itu tidak boleh dipakai dalam bab aqidah. Maka dampak dari bid’ah semacam ini sangat besar kerusakannya. Banyak bab dalam agama yang rusak jika aqidah yang menyimpang itu diterapkan. (Lihat Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 31-32)Oleh karena itu, dalam membandingkan antara bid’ah dan maksiat, kita perlu melihat dan mengkaji kasus per kasus secara lebih dalam manakah yang lebih fatal dan lebih besar bahayanya. Tidak bisa digeneralisir bahwa semua bid’ah apapun itu lebih berat atau lebih besar dosanya dibandingkan maksiat apapun itu. Sehingga, ungkapan “Bid’ah itu lebih dicintai iblis daripada maksiat” adalah ungkapan yang bersifat umum (general), dan tidak bisa diterapkan untuk membandingkan secara langsung satu per satu bid’ah dan maksiat.Baca Juga: Menjelaskan Bid’ah Bukan Berarti Memvonis NerakaContoh, seseorang berbuat zina dengan ibu kandungnya sendiri. Kemudian dibandingkan dengan bid’ah melafazkan niat (ushalli). Manakah yang lebih besar dosanya? Dalam kasus ini, kita tidak terburu-buru mengatakan bahwa bid’ah ushalli itu lebih besar dosanya dibandingkan dosa berzina dengan ibu kandung sendiri.Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Manakah yang lebih besar dosanya, durhaka kepada kedua orang tua ataukah bid’ah?”Maka, beliau hafizahullah menjawab bahwa durhaka kepada orangtua itu lebih besar dosanya daripada bid’ah. Hal ini karena Allah Ta’ala menyebutkan dosa durhaka kepada orang tua sebagai dosa besar setelah syirik. Juga dalam berbagai hadis disebutkan bahwa dosa besar yang paling besar setelah kesyirikan ialah durhaka kepada orangtua. (Sumber ada di sini)Oleh karena itu, pernyataan ulama “Bid’ah lebih disukai iblis daripada maksiat” adalah perkataan yang perlu diperinci. Perkataan ini tidak bisa dibawa secara mutlak ke dalam setiap contoh kasus maksiat dan bid’ah. Akan tetapi, semua tergantung pada kadar bid’ah atau maksiat tersebut dan juga indikasi (keadaan) yang menyertainya. Apalagi bid’ah juga memiliki tingkatan-tingkatan. Ada bid’ah yang bisa menyebabkan pelakunya kafir, seperti bid’ah dalam masalah aqidah. Namun, ada bid’ah yang tidak sampai seperti itu, seperti bid’ah dalam amaliyah tertentu. Misalnya, membunuh seorang muslim, apalagi membunuh orang tua sendiri, zina dengan ibu kandung, atau bunuh diri, perkara ini jelas lebih besar dosanya dibandingkan dengan bid’ah bersalam-salaman selepas salat berjamaah.Perbuatan bid’ah akan mengantarkan kepada maksiat, termasuk kekafiran dan kemusyrikanDari sisi yang lain, seandainya kita mencermati berbagai jenis bid’ah, kita bisa melihat bahwa bid’ah itu seperti penyakit yang merusak jasad seseorang. Bid’ah bisa merusak agama seseorang, bisa merusak akhlak, merusak harta dan kekayaan, dan juga bisa merusak kedudukan ilmiah dan martabat seseorang.Contoh, salah satu jenis kebid’ahan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin adalah upacara peringatan tanggal kematian seorang wali (orang saleh) yang terkenal, yang disebut dengan acara haul. Meskipun wali tersebut sudah meninggal ratusan tahun yang lalu, sebagian orang masih rutin mengadakan acara haul untuk memperingati tanggal kematiannya. Kita bisa melihat bahwa acara-acara tersebut kemudian terdapat campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dan ini adalah kemaksiatan. Juga bisa mengantarkan kepada maksiat yang lain berupa kemusyrikan yang bertentangan dengan tauhid.Demikian pula, bid’ah berupa perayaan-perayaan yang tidak ada tuntunan dari agama. Kita bisa melihat dalam bid’ah tersebut kemudian terdapat kemaksiatan berupa musik, joget-jogetan, campur baur antara laki-laki dan perempuan, dan berbagai kemaksiatan yang lainnya.Baca Juga: Sisi Lain Amalan Bid’ah Yang Sering DilupakanOleh karena itu, tidaklah heran jika sebagian ulama mengatakan,البدع دهليز الكفر و النفاف“Bid’ah itu gerbang atau pagar menuju kekafiran dan kemunafikan.” (Majmu’ Al-Fataawa, 3: 230) (Lihat Ilmu Ushuul Bida’, hal. 219-220)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,والخلاصة: أن البدعة سبب للكفر ولا يرد على هذا قول بعض أهل العلم: إن المعاصي بريد الكفر; لأنه لا مانع من تعدد الأسباب.“Ringkasnya, bid’ah adalah sebab menuju kekafiran. Dan hal ini tidaklah bertentangan dengan perkataan sebagian ulama bahwa sesungguhnya maksiat itu adalah pos menuju kekafiran. Hal ini karena boleh saja sebab kekafiran itu banyak (tidak hanya satu, pent.).” (Al-Qaulul Mufiid, 1: 385).Kapan suatu maksiat dapat menjadi bid’ah?Suatu maksiat bisa menjadi bid’ah ketika orang yang melakukan maksiat tersebut meyakini bahwa perbuatannya itu bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Contoh pertama, ada orang yang memiliki keyakinan bahwa merampok harta kaum muslimin yang lainnya adalah bagian dari jihad fii sabilillah, yang dengannya dia mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Ditinjau dari asal perbuatannya, merampok adalah maksiat atau dosa besar. Karena dia merampas harta orang lain tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat. Namun, ditinjau dari keyakinan pelakunya bahwa dengan merampok itu lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka ini termasuk perbuatan bid’ah.Contoh kedua, seseorang yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan mendengarkan atau memainkan alat-alat musik, atau menari-nari dan berjoget sambil mengiringi alat musik.Contoh ketiga, seseorang yang beribadah mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan cara tasyabbuh dengan orang-orang kafir.Contoh-contoh di atas termasuk maksiat sekaligus bid’ah, karena telah masuk ke dalam definisi bid’ah. Hal tersebut bisa dilihat dari berbagai sisi, yaitu:Pertama, perbuatan tersebut adalah bid’ah karena pelakunya mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan tata cara yang tidak Allah Ta’ala syariatkan. Bahkan, dia mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melakukan perbuatan yang Allah Ta’ala larang dalam syariat.Kedua, dari sisi bahwa perbuatan tersebut keluar dari tata cara baku (nizom) dalam beragama.Ketiga, dari sisi hal itu bisa menjadi sarana menuju keyakinan bahwa perbuatan tersebut termasuk bagian dari ajaran agama. Apalagi jika perbuatan tersebut dilakukan oleh orang yang tampak saleh atau orang yang ditokohkan dalam agama. Sehingga, orang-orang awam pun menjadi tertipu. (Lihat Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 111-112)Asy-Syathibi rahimahullah berkata, “Setiap ibadah (perbuatan) yang dilarang, maka hal itu bukanlah ibadah. Karena, jika itu betul termasuk ibadah (yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, pent.), pasti tidak akan dilarang. Maka, orang yang melakukannya berarti mengamalkan sesuatu yang tidak disyariatkan. Jika dia meyakini hal itu sebagai bentuk ibadah, padahal perbuatan tersebut dilarang, maka dia adalah seorang mubtadi’.” (Al-I’tisham, 2: 34)Syekh Muhammad bin Husain Al-Jizani hafizhahullah berkata, “Bid’ah berbeda dengan maksiat dari sisi (bahwa bid’ah itu) mirip atau menyerupai syariat. Karena, bid’ah itu disandarkan dan dilekatkan kepada agama. Hal ini berbeda dengan maksiat karena maksiat itu bertentangan dengan perkara yang disyariatkan. Sehingga, maksiat itu adalah keluar (dari aturan) agama dan tidak disandarkan kepada agama. Kecuali, jika perbuatan maksiat tersebut dilakukan dalam bentuk taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala). Maka, terkumpul di dalamnya -dari dua sisi yang berbeda- bid’ah dan maksiat dalam satu perbuatan yang sama.” (Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 29)Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 7 Jumadil Ula 1443/12 Desember 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idReferensi:Ilmu Ushuul Bida’, karya Syekh Ali Hasan Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah, Riyadh KSA, cetakan kedua tahun 1417, hal. 217-224.Qawaa’idu Ma’rifatil Bida’, karya Muhammad bin Husain Al-Jizani, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA, cetakan keenam tahun 1433, hal. 28-32 dan 111-112.
Baca seri sebelumnya: Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat (Bag. 2)Apakah maksiat bisa jadi lebih berbahaya daripada bid’ah?Dalam serial sebelumnya telah kami paparkan bahwa ditinjau dari jenisnya, bid’ah itu lebih berbahaya daripada maksiat. Di antara sebabnya, karena fitnah (kerusakan) yang ditimbulkan oleh bid’ah itu terkait dengan pokok agama, sedangkan kerusakan yang ditimbulkan oleh maksiat itu berkaitan dengan syahwat. Akan tetapi, kaidah ini berlaku jika tidak ada indikasi-indikasi lain yang bisa mengubah kondisi suatu maksiat dan bid’ah tersebut.Di antara perkara yang bisa memperberat dosa maksiat atau bid’ah adalah jika pelakunya melakukannya secara terus-menerus atau bersikap meremehkan atau menganggap boleh (halal) perbuatan tersebut atau melakukannya secara terang-terangan atau mengajak orang lain dan mendakwahkannya. Sehingga, dengan faktor-faktor ini maksiat bisa menjadi lebih berbahaya dan lebih besar dosanya dari bid’ah.Sebaliknya, di antara perkara yang bisa memperingan suatu maksiat atau bid’ah adalah ketika pelakunya mengerjakan perbuatan tersebut secara sembunyi-bunyi tidak terus-menerus melakukannya atau menyesal atau kemudian bertaubat darinya.Demikian pula, berat ringannya suatu bid’ah atau maksiat tergantung dari dampak kerusakan yang ditimbulkan. Jika dampak suatu bid’ah itu pada mayoritas (atau bahkan keseluruhan) aspek agama, maka bid’ah tersebut lebih berat dosanya dibandingkan dengan bid’ah yang dampak kerusakan tidak meluas seperti itu. Misalnya, ada seseorang yang memiliki keyakinan bahwa semua hadits ahad itu tidak boleh dipakai dalam bab aqidah. Maka dampak dari bid’ah semacam ini sangat besar kerusakannya. Banyak bab dalam agama yang rusak jika aqidah yang menyimpang itu diterapkan. (Lihat Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 31-32)Oleh karena itu, dalam membandingkan antara bid’ah dan maksiat, kita perlu melihat dan mengkaji kasus per kasus secara lebih dalam manakah yang lebih fatal dan lebih besar bahayanya. Tidak bisa digeneralisir bahwa semua bid’ah apapun itu lebih berat atau lebih besar dosanya dibandingkan maksiat apapun itu. Sehingga, ungkapan “Bid’ah itu lebih dicintai iblis daripada maksiat” adalah ungkapan yang bersifat umum (general), dan tidak bisa diterapkan untuk membandingkan secara langsung satu per satu bid’ah dan maksiat.Baca Juga: Menjelaskan Bid’ah Bukan Berarti Memvonis NerakaContoh, seseorang berbuat zina dengan ibu kandungnya sendiri. Kemudian dibandingkan dengan bid’ah melafazkan niat (ushalli). Manakah yang lebih besar dosanya? Dalam kasus ini, kita tidak terburu-buru mengatakan bahwa bid’ah ushalli itu lebih besar dosanya dibandingkan dosa berzina dengan ibu kandung sendiri.Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Manakah yang lebih besar dosanya, durhaka kepada kedua orang tua ataukah bid’ah?”Maka, beliau hafizahullah menjawab bahwa durhaka kepada orangtua itu lebih besar dosanya daripada bid’ah. Hal ini karena Allah Ta’ala menyebutkan dosa durhaka kepada orang tua sebagai dosa besar setelah syirik. Juga dalam berbagai hadis disebutkan bahwa dosa besar yang paling besar setelah kesyirikan ialah durhaka kepada orangtua. (Sumber ada di sini)Oleh karena itu, pernyataan ulama “Bid’ah lebih disukai iblis daripada maksiat” adalah perkataan yang perlu diperinci. Perkataan ini tidak bisa dibawa secara mutlak ke dalam setiap contoh kasus maksiat dan bid’ah. Akan tetapi, semua tergantung pada kadar bid’ah atau maksiat tersebut dan juga indikasi (keadaan) yang menyertainya. Apalagi bid’ah juga memiliki tingkatan-tingkatan. Ada bid’ah yang bisa menyebabkan pelakunya kafir, seperti bid’ah dalam masalah aqidah. Namun, ada bid’ah yang tidak sampai seperti itu, seperti bid’ah dalam amaliyah tertentu. Misalnya, membunuh seorang muslim, apalagi membunuh orang tua sendiri, zina dengan ibu kandung, atau bunuh diri, perkara ini jelas lebih besar dosanya dibandingkan dengan bid’ah bersalam-salaman selepas salat berjamaah.Perbuatan bid’ah akan mengantarkan kepada maksiat, termasuk kekafiran dan kemusyrikanDari sisi yang lain, seandainya kita mencermati berbagai jenis bid’ah, kita bisa melihat bahwa bid’ah itu seperti penyakit yang merusak jasad seseorang. Bid’ah bisa merusak agama seseorang, bisa merusak akhlak, merusak harta dan kekayaan, dan juga bisa merusak kedudukan ilmiah dan martabat seseorang.Contoh, salah satu jenis kebid’ahan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin adalah upacara peringatan tanggal kematian seorang wali (orang saleh) yang terkenal, yang disebut dengan acara haul. Meskipun wali tersebut sudah meninggal ratusan tahun yang lalu, sebagian orang masih rutin mengadakan acara haul untuk memperingati tanggal kematiannya. Kita bisa melihat bahwa acara-acara tersebut kemudian terdapat campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dan ini adalah kemaksiatan. Juga bisa mengantarkan kepada maksiat yang lain berupa kemusyrikan yang bertentangan dengan tauhid.Demikian pula, bid’ah berupa perayaan-perayaan yang tidak ada tuntunan dari agama. Kita bisa melihat dalam bid’ah tersebut kemudian terdapat kemaksiatan berupa musik, joget-jogetan, campur baur antara laki-laki dan perempuan, dan berbagai kemaksiatan yang lainnya.Baca Juga: Sisi Lain Amalan Bid’ah Yang Sering DilupakanOleh karena itu, tidaklah heran jika sebagian ulama mengatakan,البدع دهليز الكفر و النفاف“Bid’ah itu gerbang atau pagar menuju kekafiran dan kemunafikan.” (Majmu’ Al-Fataawa, 3: 230) (Lihat Ilmu Ushuul Bida’, hal. 219-220)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,والخلاصة: أن البدعة سبب للكفر ولا يرد على هذا قول بعض أهل العلم: إن المعاصي بريد الكفر; لأنه لا مانع من تعدد الأسباب.“Ringkasnya, bid’ah adalah sebab menuju kekafiran. Dan hal ini tidaklah bertentangan dengan perkataan sebagian ulama bahwa sesungguhnya maksiat itu adalah pos menuju kekafiran. Hal ini karena boleh saja sebab kekafiran itu banyak (tidak hanya satu, pent.).” (Al-Qaulul Mufiid, 1: 385).Kapan suatu maksiat dapat menjadi bid’ah?Suatu maksiat bisa menjadi bid’ah ketika orang yang melakukan maksiat tersebut meyakini bahwa perbuatannya itu bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Contoh pertama, ada orang yang memiliki keyakinan bahwa merampok harta kaum muslimin yang lainnya adalah bagian dari jihad fii sabilillah, yang dengannya dia mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Ditinjau dari asal perbuatannya, merampok adalah maksiat atau dosa besar. Karena dia merampas harta orang lain tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat. Namun, ditinjau dari keyakinan pelakunya bahwa dengan merampok itu lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka ini termasuk perbuatan bid’ah.Contoh kedua, seseorang yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan mendengarkan atau memainkan alat-alat musik, atau menari-nari dan berjoget sambil mengiringi alat musik.Contoh ketiga, seseorang yang beribadah mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan cara tasyabbuh dengan orang-orang kafir.Contoh-contoh di atas termasuk maksiat sekaligus bid’ah, karena telah masuk ke dalam definisi bid’ah. Hal tersebut bisa dilihat dari berbagai sisi, yaitu:Pertama, perbuatan tersebut adalah bid’ah karena pelakunya mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan tata cara yang tidak Allah Ta’ala syariatkan. Bahkan, dia mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melakukan perbuatan yang Allah Ta’ala larang dalam syariat.Kedua, dari sisi bahwa perbuatan tersebut keluar dari tata cara baku (nizom) dalam beragama.Ketiga, dari sisi hal itu bisa menjadi sarana menuju keyakinan bahwa perbuatan tersebut termasuk bagian dari ajaran agama. Apalagi jika perbuatan tersebut dilakukan oleh orang yang tampak saleh atau orang yang ditokohkan dalam agama. Sehingga, orang-orang awam pun menjadi tertipu. (Lihat Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 111-112)Asy-Syathibi rahimahullah berkata, “Setiap ibadah (perbuatan) yang dilarang, maka hal itu bukanlah ibadah. Karena, jika itu betul termasuk ibadah (yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, pent.), pasti tidak akan dilarang. Maka, orang yang melakukannya berarti mengamalkan sesuatu yang tidak disyariatkan. Jika dia meyakini hal itu sebagai bentuk ibadah, padahal perbuatan tersebut dilarang, maka dia adalah seorang mubtadi’.” (Al-I’tisham, 2: 34)Syekh Muhammad bin Husain Al-Jizani hafizhahullah berkata, “Bid’ah berbeda dengan maksiat dari sisi (bahwa bid’ah itu) mirip atau menyerupai syariat. Karena, bid’ah itu disandarkan dan dilekatkan kepada agama. Hal ini berbeda dengan maksiat karena maksiat itu bertentangan dengan perkara yang disyariatkan. Sehingga, maksiat itu adalah keluar (dari aturan) agama dan tidak disandarkan kepada agama. Kecuali, jika perbuatan maksiat tersebut dilakukan dalam bentuk taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala). Maka, terkumpul di dalamnya -dari dua sisi yang berbeda- bid’ah dan maksiat dalam satu perbuatan yang sama.” (Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 29)Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 7 Jumadil Ula 1443/12 Desember 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idReferensi:Ilmu Ushuul Bida’, karya Syekh Ali Hasan Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah, Riyadh KSA, cetakan kedua tahun 1417, hal. 217-224.Qawaa’idu Ma’rifatil Bida’, karya Muhammad bin Husain Al-Jizani, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA, cetakan keenam tahun 1433, hal. 28-32 dan 111-112.


Baca seri sebelumnya: Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat (Bag. 2)Apakah maksiat bisa jadi lebih berbahaya daripada bid’ah?Dalam serial sebelumnya telah kami paparkan bahwa ditinjau dari jenisnya, bid’ah itu lebih berbahaya daripada maksiat. Di antara sebabnya, karena fitnah (kerusakan) yang ditimbulkan oleh bid’ah itu terkait dengan pokok agama, sedangkan kerusakan yang ditimbulkan oleh maksiat itu berkaitan dengan syahwat. Akan tetapi, kaidah ini berlaku jika tidak ada indikasi-indikasi lain yang bisa mengubah kondisi suatu maksiat dan bid’ah tersebut.Di antara perkara yang bisa memperberat dosa maksiat atau bid’ah adalah jika pelakunya melakukannya secara terus-menerus atau bersikap meremehkan atau menganggap boleh (halal) perbuatan tersebut atau melakukannya secara terang-terangan atau mengajak orang lain dan mendakwahkannya. Sehingga, dengan faktor-faktor ini maksiat bisa menjadi lebih berbahaya dan lebih besar dosanya dari bid’ah.Sebaliknya, di antara perkara yang bisa memperingan suatu maksiat atau bid’ah adalah ketika pelakunya mengerjakan perbuatan tersebut secara sembunyi-bunyi tidak terus-menerus melakukannya atau menyesal atau kemudian bertaubat darinya.Demikian pula, berat ringannya suatu bid’ah atau maksiat tergantung dari dampak kerusakan yang ditimbulkan. Jika dampak suatu bid’ah itu pada mayoritas (atau bahkan keseluruhan) aspek agama, maka bid’ah tersebut lebih berat dosanya dibandingkan dengan bid’ah yang dampak kerusakan tidak meluas seperti itu. Misalnya, ada seseorang yang memiliki keyakinan bahwa semua hadits ahad itu tidak boleh dipakai dalam bab aqidah. Maka dampak dari bid’ah semacam ini sangat besar kerusakannya. Banyak bab dalam agama yang rusak jika aqidah yang menyimpang itu diterapkan. (Lihat Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 31-32)Oleh karena itu, dalam membandingkan antara bid’ah dan maksiat, kita perlu melihat dan mengkaji kasus per kasus secara lebih dalam manakah yang lebih fatal dan lebih besar bahayanya. Tidak bisa digeneralisir bahwa semua bid’ah apapun itu lebih berat atau lebih besar dosanya dibandingkan maksiat apapun itu. Sehingga, ungkapan “Bid’ah itu lebih dicintai iblis daripada maksiat” adalah ungkapan yang bersifat umum (general), dan tidak bisa diterapkan untuk membandingkan secara langsung satu per satu bid’ah dan maksiat.Baca Juga: Menjelaskan Bid’ah Bukan Berarti Memvonis NerakaContoh, seseorang berbuat zina dengan ibu kandungnya sendiri. Kemudian dibandingkan dengan bid’ah melafazkan niat (ushalli). Manakah yang lebih besar dosanya? Dalam kasus ini, kita tidak terburu-buru mengatakan bahwa bid’ah ushalli itu lebih besar dosanya dibandingkan dosa berzina dengan ibu kandung sendiri.Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Manakah yang lebih besar dosanya, durhaka kepada kedua orang tua ataukah bid’ah?”Maka, beliau hafizahullah menjawab bahwa durhaka kepada orangtua itu lebih besar dosanya daripada bid’ah. Hal ini karena Allah Ta’ala menyebutkan dosa durhaka kepada orang tua sebagai dosa besar setelah syirik. Juga dalam berbagai hadis disebutkan bahwa dosa besar yang paling besar setelah kesyirikan ialah durhaka kepada orangtua. (Sumber ada di sini)Oleh karena itu, pernyataan ulama “Bid’ah lebih disukai iblis daripada maksiat” adalah perkataan yang perlu diperinci. Perkataan ini tidak bisa dibawa secara mutlak ke dalam setiap contoh kasus maksiat dan bid’ah. Akan tetapi, semua tergantung pada kadar bid’ah atau maksiat tersebut dan juga indikasi (keadaan) yang menyertainya. Apalagi bid’ah juga memiliki tingkatan-tingkatan. Ada bid’ah yang bisa menyebabkan pelakunya kafir, seperti bid’ah dalam masalah aqidah. Namun, ada bid’ah yang tidak sampai seperti itu, seperti bid’ah dalam amaliyah tertentu. Misalnya, membunuh seorang muslim, apalagi membunuh orang tua sendiri, zina dengan ibu kandung, atau bunuh diri, perkara ini jelas lebih besar dosanya dibandingkan dengan bid’ah bersalam-salaman selepas salat berjamaah.Perbuatan bid’ah akan mengantarkan kepada maksiat, termasuk kekafiran dan kemusyrikanDari sisi yang lain, seandainya kita mencermati berbagai jenis bid’ah, kita bisa melihat bahwa bid’ah itu seperti penyakit yang merusak jasad seseorang. Bid’ah bisa merusak agama seseorang, bisa merusak akhlak, merusak harta dan kekayaan, dan juga bisa merusak kedudukan ilmiah dan martabat seseorang.Contoh, salah satu jenis kebid’ahan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin adalah upacara peringatan tanggal kematian seorang wali (orang saleh) yang terkenal, yang disebut dengan acara haul. Meskipun wali tersebut sudah meninggal ratusan tahun yang lalu, sebagian orang masih rutin mengadakan acara haul untuk memperingati tanggal kematiannya. Kita bisa melihat bahwa acara-acara tersebut kemudian terdapat campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dan ini adalah kemaksiatan. Juga bisa mengantarkan kepada maksiat yang lain berupa kemusyrikan yang bertentangan dengan tauhid.Demikian pula, bid’ah berupa perayaan-perayaan yang tidak ada tuntunan dari agama. Kita bisa melihat dalam bid’ah tersebut kemudian terdapat kemaksiatan berupa musik, joget-jogetan, campur baur antara laki-laki dan perempuan, dan berbagai kemaksiatan yang lainnya.Baca Juga: Sisi Lain Amalan Bid’ah Yang Sering DilupakanOleh karena itu, tidaklah heran jika sebagian ulama mengatakan,البدع دهليز الكفر و النفاف“Bid’ah itu gerbang atau pagar menuju kekafiran dan kemunafikan.” (Majmu’ Al-Fataawa, 3: 230) (Lihat Ilmu Ushuul Bida’, hal. 219-220)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,والخلاصة: أن البدعة سبب للكفر ولا يرد على هذا قول بعض أهل العلم: إن المعاصي بريد الكفر; لأنه لا مانع من تعدد الأسباب.“Ringkasnya, bid’ah adalah sebab menuju kekafiran. Dan hal ini tidaklah bertentangan dengan perkataan sebagian ulama bahwa sesungguhnya maksiat itu adalah pos menuju kekafiran. Hal ini karena boleh saja sebab kekafiran itu banyak (tidak hanya satu, pent.).” (Al-Qaulul Mufiid, 1: 385).Kapan suatu maksiat dapat menjadi bid’ah?Suatu maksiat bisa menjadi bid’ah ketika orang yang melakukan maksiat tersebut meyakini bahwa perbuatannya itu bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Contoh pertama, ada orang yang memiliki keyakinan bahwa merampok harta kaum muslimin yang lainnya adalah bagian dari jihad fii sabilillah, yang dengannya dia mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Ditinjau dari asal perbuatannya, merampok adalah maksiat atau dosa besar. Karena dia merampas harta orang lain tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat. Namun, ditinjau dari keyakinan pelakunya bahwa dengan merampok itu lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka ini termasuk perbuatan bid’ah.Contoh kedua, seseorang yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan mendengarkan atau memainkan alat-alat musik, atau menari-nari dan berjoget sambil mengiringi alat musik.Contoh ketiga, seseorang yang beribadah mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan cara tasyabbuh dengan orang-orang kafir.Contoh-contoh di atas termasuk maksiat sekaligus bid’ah, karena telah masuk ke dalam definisi bid’ah. Hal tersebut bisa dilihat dari berbagai sisi, yaitu:Pertama, perbuatan tersebut adalah bid’ah karena pelakunya mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan tata cara yang tidak Allah Ta’ala syariatkan. Bahkan, dia mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melakukan perbuatan yang Allah Ta’ala larang dalam syariat.Kedua, dari sisi bahwa perbuatan tersebut keluar dari tata cara baku (nizom) dalam beragama.Ketiga, dari sisi hal itu bisa menjadi sarana menuju keyakinan bahwa perbuatan tersebut termasuk bagian dari ajaran agama. Apalagi jika perbuatan tersebut dilakukan oleh orang yang tampak saleh atau orang yang ditokohkan dalam agama. Sehingga, orang-orang awam pun menjadi tertipu. (Lihat Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 111-112)Asy-Syathibi rahimahullah berkata, “Setiap ibadah (perbuatan) yang dilarang, maka hal itu bukanlah ibadah. Karena, jika itu betul termasuk ibadah (yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, pent.), pasti tidak akan dilarang. Maka, orang yang melakukannya berarti mengamalkan sesuatu yang tidak disyariatkan. Jika dia meyakini hal itu sebagai bentuk ibadah, padahal perbuatan tersebut dilarang, maka dia adalah seorang mubtadi’.” (Al-I’tisham, 2: 34)Syekh Muhammad bin Husain Al-Jizani hafizhahullah berkata, “Bid’ah berbeda dengan maksiat dari sisi (bahwa bid’ah itu) mirip atau menyerupai syariat. Karena, bid’ah itu disandarkan dan dilekatkan kepada agama. Hal ini berbeda dengan maksiat karena maksiat itu bertentangan dengan perkara yang disyariatkan. Sehingga, maksiat itu adalah keluar (dari aturan) agama dan tidak disandarkan kepada agama. Kecuali, jika perbuatan maksiat tersebut dilakukan dalam bentuk taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala). Maka, terkumpul di dalamnya -dari dua sisi yang berbeda- bid’ah dan maksiat dalam satu perbuatan yang sama.” (Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 29)Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 7 Jumadil Ula 1443/12 Desember 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idReferensi:Ilmu Ushuul Bida’, karya Syekh Ali Hasan Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah, Riyadh KSA, cetakan kedua tahun 1417, hal. 217-224.Qawaa’idu Ma’rifatil Bida’, karya Muhammad bin Husain Al-Jizani, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA, cetakan keenam tahun 1433, hal. 28-32 dan 111-112.

Tidak Mengkafirkan Orang Kafir Adalah Kekufuran

Mohon dimaklumi sebelumnya, mungkin ada pembaca yang “merasa tidak nyaman” dengan pembahasan “kafir” dan “mengkafirkan”, akan tetapi ternyata pembahasan ini dibahas lengkap dan detail oleh ulama kita dalam pembahasan aqidah tauhid, di mana seorang muslim wajib mengetahuinya karena merupakan aqidah dasar kita.Bisa jadi merasa tidak nyaman atau bahkan ada yang “alergi” dengan pembahasan ini, karena selama ini pembahasn “kafir” dan “mengkafirkan” adalah adalah pembahasan yang seolah-olah seram, menakutkan serta merusak persaudaraan dan toleransi. Anggapan ini TIDAK BENAR, pembahasan mengenai hal ini apabila dipelajari secara benar dan berdasarkan dalil (bukan berdasarkan perasaan dan sangkaan semata), maka dalam pembahasan ini didapatkan:1. Ketegasan dalam agama Islam, tidak ada yang “abu-abu”, apabila ia tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka disebut kafir sesuai nash dan dalil2. Indah dan lembutnya ajaran Islam, pembahasan “mengkafirkan” tidak diterapkan serampangan dan langsung memvonis saja, tetapi ada prosesnya dan rinciannya. Tidak dibenarkan seseorang langsung memvonis saudara se-Islam dengan “kafir” tanpa kaidah yang benar, terlebih lagi ada pembahasan “takfir mutlak” dan “takfir mu’ayyan”.Pembaca yang semoga dirahmati Allah, belakangan ini ada wacana yang dihembuskan cukup masif bahwa:“Non-muslim tidak boleh dipanggil kafir”Mereka beralasan bawa kata-kata “kafir” adalah kata-kata yang kasar dan menunjukkan intoleransi. Tentu pendapat ini TIDAK BENAR dan PERLU DILURUSKAN.Sebagai orang indonesia kita perlu kembali pada pengertian “kafir” pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia):“Kafir: Orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya”Jadi, sangat tepat apabila kita katakan dan kita sebut non-muslim dengan sebutan “kafir”Sebuah ungkapan yang bijak:لِكُلِّ مَقَامٍ مَقَال“Setiap tempat ada ucapan yang layak”Tentu kita TIDAK memanggil orang yang tidak beriman atau non-muslim dengan panggilan seperti ini:“Hai kafir, mau ke mana?” “Perkenalkan ini tetanggaku yg kafir”Tentu kata-kata “kafir” kita posisikan sesuai dengan tempatnya, BUKAN DIHAPUS ATAU TIDAK DIGUNAKAN SAMA SEKALI dengan alasan perasaan semata atau alasan yang dibuat-buat.Menghapus atau tidak menggunakan kata-kata kafir bertentangan dengan aqidah dasar Islam. Agama Islam adalah agama yang tegas dan tidak abu-abu. Salah satu aqidah Islam adalah mengkafirkan orang kafir dan menyebut mereka dengan “kafir”, sebagaimana Allah Ta’ala menyebut mereka langsung dalam Al-Quran,لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍSesungguhnya TELAH KAFIRLAH orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Rabbku dan juga Rabbmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (QS. Al-Maaidah: 72)Al-Qadhi ‘Iyadh menjelaskan,ولهذا نكفِّر كل من دان بغير ملة المسلمين من الملل ، أو وقف فيهم، أو شك ، أو صحَّح مذهبهم“Oleh karena itu, kita mengkafirkan semua orang yang beragama selain agama kaum muslimin atau orang yang sejalan dengan mereka atau ragu-ragu (dengan agama) atau membenarkan agama mereka.” [Asy-Syifa Bita’rif huquqil Musthafa 2/1071]Salah satu aqidah kita adalah apabila tidak mengkafirkan orang kafir, maka ini adalah bentuk kekufuran. Sebagaimana salah satu pembatal keIslaman, yaituالثالث : من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم : كفَرَ إجْماعاً“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu-ragu bahwa mereka kafir atau membenarkan mazhab (ajaran) mereka maka ini adalah kekufuran secara ijma’.” [Nawaqidul Islam poin ke-3]Sangat banyak dalil dan nash yang menunjukkan bahwa orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya adalah orang yang disebut dengan sebutan “kafir”Salah satu dalil yang paling nyata dan hampir mayoritas muslim tahu adalah surat Al-Kafirun, sangat jelas mereka yanh tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dipanggil dengan sebutan “kafir”Allah Ta’ala berfirman:قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا  عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6Katakanlah, “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah men]adi penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku.” [QS. Al-Kafirun: 1-6]Allah Ta’ala juga berfirman,إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ“Sesungguhnya orang-orang yang KAFIR yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6)Dalil-dalil di atas sudah sangat jelas dan sangat nyata bahwa orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya pantas disebut “kafir”, hanya saja penyebutan ini tentu sesuai keadaannya yang layak sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.Adapun beralasan dengan “intoleransi”, maka ini alasan yang dibuat-buat saja. Agama Islam adalah agama yang indah, toleransi dan memerintahkan berlaku adil kepada orang kafir sekalipun.Allah Ta’ala berfirman,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tiada melarang kamu untuk BERBUAT BAIK dan berlaku ADIL terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahah: 8)Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan,لا ينهاكم الله عن البر والصلة، والمكافأة بالمعروف، والقسط للمشركين، من أقاربكم وغيرهم، حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم، فليس عليكم جناح أن تصلوهم، فإن صلتهم في هذه الحالة، لا محذور فيها ولا مفسدة“Allah tidak melarang kalian untuk BERBUAT BAIK, menyambung silaturrahmi, membalas kebaikan ,berbuat ADIL kepada orang-orang MUSYRIK baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.” [Taisir Karimir Rahmah hal. 819, Dar Ibnu Hazm]Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Non Muslim ya Kafir—@ Di antara langit dan bumi Allah, pesawat Garuda Lombok – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id🔍 Ilmu Tanpa Akhlak Bagaikan, Apa Itu Hawa Nafsu, Apakah Biawak Haram, Gambar Tawakkal, Surah Makkiyah Dan Madaniyah

Tidak Mengkafirkan Orang Kafir Adalah Kekufuran

Mohon dimaklumi sebelumnya, mungkin ada pembaca yang “merasa tidak nyaman” dengan pembahasan “kafir” dan “mengkafirkan”, akan tetapi ternyata pembahasan ini dibahas lengkap dan detail oleh ulama kita dalam pembahasan aqidah tauhid, di mana seorang muslim wajib mengetahuinya karena merupakan aqidah dasar kita.Bisa jadi merasa tidak nyaman atau bahkan ada yang “alergi” dengan pembahasan ini, karena selama ini pembahasn “kafir” dan “mengkafirkan” adalah adalah pembahasan yang seolah-olah seram, menakutkan serta merusak persaudaraan dan toleransi. Anggapan ini TIDAK BENAR, pembahasan mengenai hal ini apabila dipelajari secara benar dan berdasarkan dalil (bukan berdasarkan perasaan dan sangkaan semata), maka dalam pembahasan ini didapatkan:1. Ketegasan dalam agama Islam, tidak ada yang “abu-abu”, apabila ia tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka disebut kafir sesuai nash dan dalil2. Indah dan lembutnya ajaran Islam, pembahasan “mengkafirkan” tidak diterapkan serampangan dan langsung memvonis saja, tetapi ada prosesnya dan rinciannya. Tidak dibenarkan seseorang langsung memvonis saudara se-Islam dengan “kafir” tanpa kaidah yang benar, terlebih lagi ada pembahasan “takfir mutlak” dan “takfir mu’ayyan”.Pembaca yang semoga dirahmati Allah, belakangan ini ada wacana yang dihembuskan cukup masif bahwa:“Non-muslim tidak boleh dipanggil kafir”Mereka beralasan bawa kata-kata “kafir” adalah kata-kata yang kasar dan menunjukkan intoleransi. Tentu pendapat ini TIDAK BENAR dan PERLU DILURUSKAN.Sebagai orang indonesia kita perlu kembali pada pengertian “kafir” pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia):“Kafir: Orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya”Jadi, sangat tepat apabila kita katakan dan kita sebut non-muslim dengan sebutan “kafir”Sebuah ungkapan yang bijak:لِكُلِّ مَقَامٍ مَقَال“Setiap tempat ada ucapan yang layak”Tentu kita TIDAK memanggil orang yang tidak beriman atau non-muslim dengan panggilan seperti ini:“Hai kafir, mau ke mana?” “Perkenalkan ini tetanggaku yg kafir”Tentu kata-kata “kafir” kita posisikan sesuai dengan tempatnya, BUKAN DIHAPUS ATAU TIDAK DIGUNAKAN SAMA SEKALI dengan alasan perasaan semata atau alasan yang dibuat-buat.Menghapus atau tidak menggunakan kata-kata kafir bertentangan dengan aqidah dasar Islam. Agama Islam adalah agama yang tegas dan tidak abu-abu. Salah satu aqidah Islam adalah mengkafirkan orang kafir dan menyebut mereka dengan “kafir”, sebagaimana Allah Ta’ala menyebut mereka langsung dalam Al-Quran,لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍSesungguhnya TELAH KAFIRLAH orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Rabbku dan juga Rabbmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (QS. Al-Maaidah: 72)Al-Qadhi ‘Iyadh menjelaskan,ولهذا نكفِّر كل من دان بغير ملة المسلمين من الملل ، أو وقف فيهم، أو شك ، أو صحَّح مذهبهم“Oleh karena itu, kita mengkafirkan semua orang yang beragama selain agama kaum muslimin atau orang yang sejalan dengan mereka atau ragu-ragu (dengan agama) atau membenarkan agama mereka.” [Asy-Syifa Bita’rif huquqil Musthafa 2/1071]Salah satu aqidah kita adalah apabila tidak mengkafirkan orang kafir, maka ini adalah bentuk kekufuran. Sebagaimana salah satu pembatal keIslaman, yaituالثالث : من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم : كفَرَ إجْماعاً“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu-ragu bahwa mereka kafir atau membenarkan mazhab (ajaran) mereka maka ini adalah kekufuran secara ijma’.” [Nawaqidul Islam poin ke-3]Sangat banyak dalil dan nash yang menunjukkan bahwa orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya adalah orang yang disebut dengan sebutan “kafir”Salah satu dalil yang paling nyata dan hampir mayoritas muslim tahu adalah surat Al-Kafirun, sangat jelas mereka yanh tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dipanggil dengan sebutan “kafir”Allah Ta’ala berfirman:قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا  عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6Katakanlah, “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah men]adi penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku.” [QS. Al-Kafirun: 1-6]Allah Ta’ala juga berfirman,إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ“Sesungguhnya orang-orang yang KAFIR yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6)Dalil-dalil di atas sudah sangat jelas dan sangat nyata bahwa orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya pantas disebut “kafir”, hanya saja penyebutan ini tentu sesuai keadaannya yang layak sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.Adapun beralasan dengan “intoleransi”, maka ini alasan yang dibuat-buat saja. Agama Islam adalah agama yang indah, toleransi dan memerintahkan berlaku adil kepada orang kafir sekalipun.Allah Ta’ala berfirman,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tiada melarang kamu untuk BERBUAT BAIK dan berlaku ADIL terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahah: 8)Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan,لا ينهاكم الله عن البر والصلة، والمكافأة بالمعروف، والقسط للمشركين، من أقاربكم وغيرهم، حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم، فليس عليكم جناح أن تصلوهم، فإن صلتهم في هذه الحالة، لا محذور فيها ولا مفسدة“Allah tidak melarang kalian untuk BERBUAT BAIK, menyambung silaturrahmi, membalas kebaikan ,berbuat ADIL kepada orang-orang MUSYRIK baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.” [Taisir Karimir Rahmah hal. 819, Dar Ibnu Hazm]Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Non Muslim ya Kafir—@ Di antara langit dan bumi Allah, pesawat Garuda Lombok – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id🔍 Ilmu Tanpa Akhlak Bagaikan, Apa Itu Hawa Nafsu, Apakah Biawak Haram, Gambar Tawakkal, Surah Makkiyah Dan Madaniyah
Mohon dimaklumi sebelumnya, mungkin ada pembaca yang “merasa tidak nyaman” dengan pembahasan “kafir” dan “mengkafirkan”, akan tetapi ternyata pembahasan ini dibahas lengkap dan detail oleh ulama kita dalam pembahasan aqidah tauhid, di mana seorang muslim wajib mengetahuinya karena merupakan aqidah dasar kita.Bisa jadi merasa tidak nyaman atau bahkan ada yang “alergi” dengan pembahasan ini, karena selama ini pembahasn “kafir” dan “mengkafirkan” adalah adalah pembahasan yang seolah-olah seram, menakutkan serta merusak persaudaraan dan toleransi. Anggapan ini TIDAK BENAR, pembahasan mengenai hal ini apabila dipelajari secara benar dan berdasarkan dalil (bukan berdasarkan perasaan dan sangkaan semata), maka dalam pembahasan ini didapatkan:1. Ketegasan dalam agama Islam, tidak ada yang “abu-abu”, apabila ia tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka disebut kafir sesuai nash dan dalil2. Indah dan lembutnya ajaran Islam, pembahasan “mengkafirkan” tidak diterapkan serampangan dan langsung memvonis saja, tetapi ada prosesnya dan rinciannya. Tidak dibenarkan seseorang langsung memvonis saudara se-Islam dengan “kafir” tanpa kaidah yang benar, terlebih lagi ada pembahasan “takfir mutlak” dan “takfir mu’ayyan”.Pembaca yang semoga dirahmati Allah, belakangan ini ada wacana yang dihembuskan cukup masif bahwa:“Non-muslim tidak boleh dipanggil kafir”Mereka beralasan bawa kata-kata “kafir” adalah kata-kata yang kasar dan menunjukkan intoleransi. Tentu pendapat ini TIDAK BENAR dan PERLU DILURUSKAN.Sebagai orang indonesia kita perlu kembali pada pengertian “kafir” pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia):“Kafir: Orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya”Jadi, sangat tepat apabila kita katakan dan kita sebut non-muslim dengan sebutan “kafir”Sebuah ungkapan yang bijak:لِكُلِّ مَقَامٍ مَقَال“Setiap tempat ada ucapan yang layak”Tentu kita TIDAK memanggil orang yang tidak beriman atau non-muslim dengan panggilan seperti ini:“Hai kafir, mau ke mana?” “Perkenalkan ini tetanggaku yg kafir”Tentu kata-kata “kafir” kita posisikan sesuai dengan tempatnya, BUKAN DIHAPUS ATAU TIDAK DIGUNAKAN SAMA SEKALI dengan alasan perasaan semata atau alasan yang dibuat-buat.Menghapus atau tidak menggunakan kata-kata kafir bertentangan dengan aqidah dasar Islam. Agama Islam adalah agama yang tegas dan tidak abu-abu. Salah satu aqidah Islam adalah mengkafirkan orang kafir dan menyebut mereka dengan “kafir”, sebagaimana Allah Ta’ala menyebut mereka langsung dalam Al-Quran,لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍSesungguhnya TELAH KAFIRLAH orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Rabbku dan juga Rabbmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (QS. Al-Maaidah: 72)Al-Qadhi ‘Iyadh menjelaskan,ولهذا نكفِّر كل من دان بغير ملة المسلمين من الملل ، أو وقف فيهم، أو شك ، أو صحَّح مذهبهم“Oleh karena itu, kita mengkafirkan semua orang yang beragama selain agama kaum muslimin atau orang yang sejalan dengan mereka atau ragu-ragu (dengan agama) atau membenarkan agama mereka.” [Asy-Syifa Bita’rif huquqil Musthafa 2/1071]Salah satu aqidah kita adalah apabila tidak mengkafirkan orang kafir, maka ini adalah bentuk kekufuran. Sebagaimana salah satu pembatal keIslaman, yaituالثالث : من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم : كفَرَ إجْماعاً“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu-ragu bahwa mereka kafir atau membenarkan mazhab (ajaran) mereka maka ini adalah kekufuran secara ijma’.” [Nawaqidul Islam poin ke-3]Sangat banyak dalil dan nash yang menunjukkan bahwa orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya adalah orang yang disebut dengan sebutan “kafir”Salah satu dalil yang paling nyata dan hampir mayoritas muslim tahu adalah surat Al-Kafirun, sangat jelas mereka yanh tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dipanggil dengan sebutan “kafir”Allah Ta’ala berfirman:قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا  عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6Katakanlah, “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah men]adi penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku.” [QS. Al-Kafirun: 1-6]Allah Ta’ala juga berfirman,إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ“Sesungguhnya orang-orang yang KAFIR yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6)Dalil-dalil di atas sudah sangat jelas dan sangat nyata bahwa orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya pantas disebut “kafir”, hanya saja penyebutan ini tentu sesuai keadaannya yang layak sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.Adapun beralasan dengan “intoleransi”, maka ini alasan yang dibuat-buat saja. Agama Islam adalah agama yang indah, toleransi dan memerintahkan berlaku adil kepada orang kafir sekalipun.Allah Ta’ala berfirman,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tiada melarang kamu untuk BERBUAT BAIK dan berlaku ADIL terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahah: 8)Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan,لا ينهاكم الله عن البر والصلة، والمكافأة بالمعروف، والقسط للمشركين، من أقاربكم وغيرهم، حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم، فليس عليكم جناح أن تصلوهم، فإن صلتهم في هذه الحالة، لا محذور فيها ولا مفسدة“Allah tidak melarang kalian untuk BERBUAT BAIK, menyambung silaturrahmi, membalas kebaikan ,berbuat ADIL kepada orang-orang MUSYRIK baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.” [Taisir Karimir Rahmah hal. 819, Dar Ibnu Hazm]Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Non Muslim ya Kafir—@ Di antara langit dan bumi Allah, pesawat Garuda Lombok – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id🔍 Ilmu Tanpa Akhlak Bagaikan, Apa Itu Hawa Nafsu, Apakah Biawak Haram, Gambar Tawakkal, Surah Makkiyah Dan Madaniyah


Mohon dimaklumi sebelumnya, mungkin ada pembaca yang “merasa tidak nyaman” dengan pembahasan “kafir” dan “mengkafirkan”, akan tetapi ternyata pembahasan ini dibahas lengkap dan detail oleh ulama kita dalam pembahasan aqidah tauhid, di mana seorang muslim wajib mengetahuinya karena merupakan aqidah dasar kita.Bisa jadi merasa tidak nyaman atau bahkan ada yang “alergi” dengan pembahasan ini, karena selama ini pembahasn “kafir” dan “mengkafirkan” adalah adalah pembahasan yang seolah-olah seram, menakutkan serta merusak persaudaraan dan toleransi. Anggapan ini TIDAK BENAR, pembahasan mengenai hal ini apabila dipelajari secara benar dan berdasarkan dalil (bukan berdasarkan perasaan dan sangkaan semata), maka dalam pembahasan ini didapatkan:1. Ketegasan dalam agama Islam, tidak ada yang “abu-abu”, apabila ia tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka disebut kafir sesuai nash dan dalil2. Indah dan lembutnya ajaran Islam, pembahasan “mengkafirkan” tidak diterapkan serampangan dan langsung memvonis saja, tetapi ada prosesnya dan rinciannya. Tidak dibenarkan seseorang langsung memvonis saudara se-Islam dengan “kafir” tanpa kaidah yang benar, terlebih lagi ada pembahasan “takfir mutlak” dan “takfir mu’ayyan”.Pembaca yang semoga dirahmati Allah, belakangan ini ada wacana yang dihembuskan cukup masif bahwa:“Non-muslim tidak boleh dipanggil kafir”Mereka beralasan bawa kata-kata “kafir” adalah kata-kata yang kasar dan menunjukkan intoleransi. Tentu pendapat ini TIDAK BENAR dan PERLU DILURUSKAN.Sebagai orang indonesia kita perlu kembali pada pengertian “kafir” pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia):“Kafir: Orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya”Jadi, sangat tepat apabila kita katakan dan kita sebut non-muslim dengan sebutan “kafir”Sebuah ungkapan yang bijak:لِكُلِّ مَقَامٍ مَقَال“Setiap tempat ada ucapan yang layak”Tentu kita TIDAK memanggil orang yang tidak beriman atau non-muslim dengan panggilan seperti ini:“Hai kafir, mau ke mana?” “Perkenalkan ini tetanggaku yg kafir”Tentu kata-kata “kafir” kita posisikan sesuai dengan tempatnya, BUKAN DIHAPUS ATAU TIDAK DIGUNAKAN SAMA SEKALI dengan alasan perasaan semata atau alasan yang dibuat-buat.Menghapus atau tidak menggunakan kata-kata kafir bertentangan dengan aqidah dasar Islam. Agama Islam adalah agama yang tegas dan tidak abu-abu. Salah satu aqidah Islam adalah mengkafirkan orang kafir dan menyebut mereka dengan “kafir”, sebagaimana Allah Ta’ala menyebut mereka langsung dalam Al-Quran,لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍSesungguhnya TELAH KAFIRLAH orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Rabbku dan juga Rabbmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (QS. Al-Maaidah: 72)Al-Qadhi ‘Iyadh menjelaskan,ولهذا نكفِّر كل من دان بغير ملة المسلمين من الملل ، أو وقف فيهم، أو شك ، أو صحَّح مذهبهم“Oleh karena itu, kita mengkafirkan semua orang yang beragama selain agama kaum muslimin atau orang yang sejalan dengan mereka atau ragu-ragu (dengan agama) atau membenarkan agama mereka.” [Asy-Syifa Bita’rif huquqil Musthafa 2/1071]Salah satu aqidah kita adalah apabila tidak mengkafirkan orang kafir, maka ini adalah bentuk kekufuran. Sebagaimana salah satu pembatal keIslaman, yaituالثالث : من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم : كفَرَ إجْماعاً“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu-ragu bahwa mereka kafir atau membenarkan mazhab (ajaran) mereka maka ini adalah kekufuran secara ijma’.” [Nawaqidul Islam poin ke-3]Sangat banyak dalil dan nash yang menunjukkan bahwa orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya adalah orang yang disebut dengan sebutan “kafir”Salah satu dalil yang paling nyata dan hampir mayoritas muslim tahu adalah surat Al-Kafirun, sangat jelas mereka yanh tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dipanggil dengan sebutan “kafir”Allah Ta’ala berfirman:قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا  عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6Katakanlah, “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah men]adi penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku.” [QS. Al-Kafirun: 1-6]Allah Ta’ala juga berfirman,إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ“Sesungguhnya orang-orang yang KAFIR yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6)Dalil-dalil di atas sudah sangat jelas dan sangat nyata bahwa orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya pantas disebut “kafir”, hanya saja penyebutan ini tentu sesuai keadaannya yang layak sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.Adapun beralasan dengan “intoleransi”, maka ini alasan yang dibuat-buat saja. Agama Islam adalah agama yang indah, toleransi dan memerintahkan berlaku adil kepada orang kafir sekalipun.Allah Ta’ala berfirman,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tiada melarang kamu untuk BERBUAT BAIK dan berlaku ADIL terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahah: 8)Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan,لا ينهاكم الله عن البر والصلة، والمكافأة بالمعروف، والقسط للمشركين، من أقاربكم وغيرهم، حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم، فليس عليكم جناح أن تصلوهم، فإن صلتهم في هذه الحالة، لا محذور فيها ولا مفسدة“Allah tidak melarang kalian untuk BERBUAT BAIK, menyambung silaturrahmi, membalas kebaikan ,berbuat ADIL kepada orang-orang MUSYRIK baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.” [Taisir Karimir Rahmah hal. 819, Dar Ibnu Hazm]Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Non Muslim ya Kafir—@ Di antara langit dan bumi Allah, pesawat Garuda Lombok – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id🔍 Ilmu Tanpa Akhlak Bagaikan, Apa Itu Hawa Nafsu, Apakah Biawak Haram, Gambar Tawakkal, Surah Makkiyah Dan Madaniyah

Apa Perbedaan Muslim dan Mukmin?

Fatwa  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan:Apa perbedaan antara muslim dan mukmin?Jawaban:Iman dan Islam dapat disebutkan secara bersamaan atau terpisah antara keduanya. Apabila keduanya disebutkan bersamaan, maka keduanya memiliki makna yang berbeda. Iman mengandung makna amalan-amalan batin, sementara Islam memiliki makna amalan-amalan yang bersifat lahiriah. Dalil akan  hal ini adalah hadis dari ‘Umar bin Khathab Radhiyallahu ‘anhu ketika malaikat Jibril datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Jibril bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa itu Islam?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله، وتقيم الصلاة، وتؤتي الزكاة، وتصوم رمضان، وتحج البيت الحرام“(Islam adalah) Engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Tanah Haram”. (HR. Muslim no. 8)Lalu Jibril kembali bertanya tentang iman. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,الإيمان: أن تؤمن بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر، وتؤمن بالقدر خيره وشره“Iman adalah Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, Rasul-rasulNya, Hari akhir, dan beriman kepada ketetapan Allah yang baik dan buruk” (HR. Muslim no. 8).Perbedaan antara keduanya, Islam adalah amalan-amalan lahiriah baik perkataan lisan atau amalan badan. Sementara iman adalah amalan-amalan batin yaitu penetapan, pengenalan, dan iman dalam hati. Allah Ta’ala berfirman,۞ قَالَتِ ٱلْأَعْرَابُ ءَامَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا۟ وَلَٰكِن قُولُوٓا۟ أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ ٱلْإِيمَٰنُ فِى قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَٰلِكُمْ شَيْـًٔا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Orang-orang Arab Badui itu berkata, “Kami telah beriman”. Katakanlah, “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘Kami telah tunduk (Islam)’. Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. Dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dia tidak akan mengurangi sedikit pun pahala amalanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Hujurat: 14).Allah Ta’ala menjelaskan dalam ayat ini bahwa iman berada di dalam hati dan memiliki derajat yang lebih tinggi dibandingkan Islam. Sesungguhnya Islam bisa terdapat pada diri orang-orang munafik dan orang-orang yang  beriman. Maka kita katakan, iman memiliki derajat yang lebih tinggi dibandingkan Islam.Adapun jika iman dan Islam disebutkan secara terpisah, maka keduanya memiliki makna yang sama. Seperti ketika ada seseorang berkata, “Saya seorang mukmin”, atau ada yang berkata, “Saya seorang muslim”, maka ini tidak dibedakan.Akan tetapi, ketika seseorang berkata, “Saya seorang mukmin”, maka wajib berniat -ketika mengatakan perkataan tersebut- adalah dalam rangka menyebutkan nikmat Allah ‘Azza wa Jalla. Atau sekedar memberikan informasi. Tanpa memiliki niat untuk memuji atau mensucikan diri sendiri, bangga akan dirinya, sombong, atau niat-niat tercela lainnya. Karena hal-hal semacam ini merupakan perkara yang diharamkan.Wallahu a’lamBaca Juga: Mati Mendadak Adalah Istirahat & Kenikmatan Bagi Mukmin—Sumber: https://al-maktaba.org/book/2300/26Penulis: Dimas SetiajiArtikel: Muslim.or.id🔍 Makna Tauhid, Siapa Ibnu Taimiyah, Islam Berkata, Air Mata Perempuan Dalam Islam, Berbaik Sangka Kepada Allah

Apa Perbedaan Muslim dan Mukmin?

Fatwa  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan:Apa perbedaan antara muslim dan mukmin?Jawaban:Iman dan Islam dapat disebutkan secara bersamaan atau terpisah antara keduanya. Apabila keduanya disebutkan bersamaan, maka keduanya memiliki makna yang berbeda. Iman mengandung makna amalan-amalan batin, sementara Islam memiliki makna amalan-amalan yang bersifat lahiriah. Dalil akan  hal ini adalah hadis dari ‘Umar bin Khathab Radhiyallahu ‘anhu ketika malaikat Jibril datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Jibril bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa itu Islam?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله، وتقيم الصلاة، وتؤتي الزكاة، وتصوم رمضان، وتحج البيت الحرام“(Islam adalah) Engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Tanah Haram”. (HR. Muslim no. 8)Lalu Jibril kembali bertanya tentang iman. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,الإيمان: أن تؤمن بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر، وتؤمن بالقدر خيره وشره“Iman adalah Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, Rasul-rasulNya, Hari akhir, dan beriman kepada ketetapan Allah yang baik dan buruk” (HR. Muslim no. 8).Perbedaan antara keduanya, Islam adalah amalan-amalan lahiriah baik perkataan lisan atau amalan badan. Sementara iman adalah amalan-amalan batin yaitu penetapan, pengenalan, dan iman dalam hati. Allah Ta’ala berfirman,۞ قَالَتِ ٱلْأَعْرَابُ ءَامَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا۟ وَلَٰكِن قُولُوٓا۟ أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ ٱلْإِيمَٰنُ فِى قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَٰلِكُمْ شَيْـًٔا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Orang-orang Arab Badui itu berkata, “Kami telah beriman”. Katakanlah, “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘Kami telah tunduk (Islam)’. Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. Dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dia tidak akan mengurangi sedikit pun pahala amalanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Hujurat: 14).Allah Ta’ala menjelaskan dalam ayat ini bahwa iman berada di dalam hati dan memiliki derajat yang lebih tinggi dibandingkan Islam. Sesungguhnya Islam bisa terdapat pada diri orang-orang munafik dan orang-orang yang  beriman. Maka kita katakan, iman memiliki derajat yang lebih tinggi dibandingkan Islam.Adapun jika iman dan Islam disebutkan secara terpisah, maka keduanya memiliki makna yang sama. Seperti ketika ada seseorang berkata, “Saya seorang mukmin”, atau ada yang berkata, “Saya seorang muslim”, maka ini tidak dibedakan.Akan tetapi, ketika seseorang berkata, “Saya seorang mukmin”, maka wajib berniat -ketika mengatakan perkataan tersebut- adalah dalam rangka menyebutkan nikmat Allah ‘Azza wa Jalla. Atau sekedar memberikan informasi. Tanpa memiliki niat untuk memuji atau mensucikan diri sendiri, bangga akan dirinya, sombong, atau niat-niat tercela lainnya. Karena hal-hal semacam ini merupakan perkara yang diharamkan.Wallahu a’lamBaca Juga: Mati Mendadak Adalah Istirahat & Kenikmatan Bagi Mukmin—Sumber: https://al-maktaba.org/book/2300/26Penulis: Dimas SetiajiArtikel: Muslim.or.id🔍 Makna Tauhid, Siapa Ibnu Taimiyah, Islam Berkata, Air Mata Perempuan Dalam Islam, Berbaik Sangka Kepada Allah
Fatwa  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan:Apa perbedaan antara muslim dan mukmin?Jawaban:Iman dan Islam dapat disebutkan secara bersamaan atau terpisah antara keduanya. Apabila keduanya disebutkan bersamaan, maka keduanya memiliki makna yang berbeda. Iman mengandung makna amalan-amalan batin, sementara Islam memiliki makna amalan-amalan yang bersifat lahiriah. Dalil akan  hal ini adalah hadis dari ‘Umar bin Khathab Radhiyallahu ‘anhu ketika malaikat Jibril datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Jibril bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa itu Islam?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله، وتقيم الصلاة، وتؤتي الزكاة، وتصوم رمضان، وتحج البيت الحرام“(Islam adalah) Engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Tanah Haram”. (HR. Muslim no. 8)Lalu Jibril kembali bertanya tentang iman. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,الإيمان: أن تؤمن بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر، وتؤمن بالقدر خيره وشره“Iman adalah Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, Rasul-rasulNya, Hari akhir, dan beriman kepada ketetapan Allah yang baik dan buruk” (HR. Muslim no. 8).Perbedaan antara keduanya, Islam adalah amalan-amalan lahiriah baik perkataan lisan atau amalan badan. Sementara iman adalah amalan-amalan batin yaitu penetapan, pengenalan, dan iman dalam hati. Allah Ta’ala berfirman,۞ قَالَتِ ٱلْأَعْرَابُ ءَامَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا۟ وَلَٰكِن قُولُوٓا۟ أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ ٱلْإِيمَٰنُ فِى قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَٰلِكُمْ شَيْـًٔا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Orang-orang Arab Badui itu berkata, “Kami telah beriman”. Katakanlah, “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘Kami telah tunduk (Islam)’. Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. Dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dia tidak akan mengurangi sedikit pun pahala amalanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Hujurat: 14).Allah Ta’ala menjelaskan dalam ayat ini bahwa iman berada di dalam hati dan memiliki derajat yang lebih tinggi dibandingkan Islam. Sesungguhnya Islam bisa terdapat pada diri orang-orang munafik dan orang-orang yang  beriman. Maka kita katakan, iman memiliki derajat yang lebih tinggi dibandingkan Islam.Adapun jika iman dan Islam disebutkan secara terpisah, maka keduanya memiliki makna yang sama. Seperti ketika ada seseorang berkata, “Saya seorang mukmin”, atau ada yang berkata, “Saya seorang muslim”, maka ini tidak dibedakan.Akan tetapi, ketika seseorang berkata, “Saya seorang mukmin”, maka wajib berniat -ketika mengatakan perkataan tersebut- adalah dalam rangka menyebutkan nikmat Allah ‘Azza wa Jalla. Atau sekedar memberikan informasi. Tanpa memiliki niat untuk memuji atau mensucikan diri sendiri, bangga akan dirinya, sombong, atau niat-niat tercela lainnya. Karena hal-hal semacam ini merupakan perkara yang diharamkan.Wallahu a’lamBaca Juga: Mati Mendadak Adalah Istirahat & Kenikmatan Bagi Mukmin—Sumber: https://al-maktaba.org/book/2300/26Penulis: Dimas SetiajiArtikel: Muslim.or.id🔍 Makna Tauhid, Siapa Ibnu Taimiyah, Islam Berkata, Air Mata Perempuan Dalam Islam, Berbaik Sangka Kepada Allah


Fatwa  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan:Apa perbedaan antara muslim dan mukmin?Jawaban:Iman dan Islam dapat disebutkan secara bersamaan atau terpisah antara keduanya. Apabila keduanya disebutkan bersamaan, maka keduanya memiliki makna yang berbeda. Iman mengandung makna amalan-amalan batin, sementara Islam memiliki makna amalan-amalan yang bersifat lahiriah. Dalil akan  hal ini adalah hadis dari ‘Umar bin Khathab Radhiyallahu ‘anhu ketika malaikat Jibril datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Jibril bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa itu Islam?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله، وتقيم الصلاة، وتؤتي الزكاة، وتصوم رمضان، وتحج البيت الحرام“(Islam adalah) Engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Tanah Haram”. (HR. Muslim no. 8)Lalu Jibril kembali bertanya tentang iman. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,الإيمان: أن تؤمن بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر، وتؤمن بالقدر خيره وشره“Iman adalah Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, Rasul-rasulNya, Hari akhir, dan beriman kepada ketetapan Allah yang baik dan buruk” (HR. Muslim no. 8).Perbedaan antara keduanya, Islam adalah amalan-amalan lahiriah baik perkataan lisan atau amalan badan. Sementara iman adalah amalan-amalan batin yaitu penetapan, pengenalan, dan iman dalam hati. Allah Ta’ala berfirman,۞ قَالَتِ ٱلْأَعْرَابُ ءَامَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا۟ وَلَٰكِن قُولُوٓا۟ أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ ٱلْإِيمَٰنُ فِى قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَٰلِكُمْ شَيْـًٔا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Orang-orang Arab Badui itu berkata, “Kami telah beriman”. Katakanlah, “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘Kami telah tunduk (Islam)’. Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. Dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dia tidak akan mengurangi sedikit pun pahala amalanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Hujurat: 14).Allah Ta’ala menjelaskan dalam ayat ini bahwa iman berada di dalam hati dan memiliki derajat yang lebih tinggi dibandingkan Islam. Sesungguhnya Islam bisa terdapat pada diri orang-orang munafik dan orang-orang yang  beriman. Maka kita katakan, iman memiliki derajat yang lebih tinggi dibandingkan Islam.Adapun jika iman dan Islam disebutkan secara terpisah, maka keduanya memiliki makna yang sama. Seperti ketika ada seseorang berkata, “Saya seorang mukmin”, atau ada yang berkata, “Saya seorang muslim”, maka ini tidak dibedakan.Akan tetapi, ketika seseorang berkata, “Saya seorang mukmin”, maka wajib berniat -ketika mengatakan perkataan tersebut- adalah dalam rangka menyebutkan nikmat Allah ‘Azza wa Jalla. Atau sekedar memberikan informasi. Tanpa memiliki niat untuk memuji atau mensucikan diri sendiri, bangga akan dirinya, sombong, atau niat-niat tercela lainnya. Karena hal-hal semacam ini merupakan perkara yang diharamkan.Wallahu a’lamBaca Juga: Mati Mendadak Adalah Istirahat & Kenikmatan Bagi Mukmin—Sumber: https://al-maktaba.org/book/2300/26Penulis: Dimas SetiajiArtikel: Muslim.or.id🔍 Makna Tauhid, Siapa Ibnu Taimiyah, Islam Berkata, Air Mata Perempuan Dalam Islam, Berbaik Sangka Kepada Allah

Larangan Menyerupai Hewan dalam Salat

Sungguh Allah Ta’ala telah memuliakan manusia dan menciptakannya dalam bentuk yang paling baik dan sempurna, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, Kami angkut mereka di darat dan di laut, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna” (QS. Al-Isra’: 70). Allah Ta’ala juga telah berfirman,لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ“Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (QS. At-Tin: 4).Allah Ta’ala menciptakan manusia dalam bentuk yang sempurna. Manusia berjalan dengan kedua kakinya dan makan dengan tangannya. Berbeda dengan kondisi hewan yang sebagian berjalan dengan empat kaki dan makan langsung dengan mulutnya.Allah Ta’ala  juga telah memberikan manusia pendengaran, penglihatan, dan hati sehingga manusia mampu memahami berbagai hal dan mengambil manfaat darinya. Dengan pemberian tersebut pula, manusia mampu membedakan berbagai hal, baik atau buruk, bermanfaat atau berbahaya di dunia maupun di akhirat.Sepantasnya bagi seorang hamba yang beriman kepada Allah Ta’ala untuk mengetahui kemuliaan yang telah Allah Ta’ala berikan ini. Oleh karena itu, hendaknya hamba tidak menyerupai hewan terutama saat dalam sedang salat. Karena salat adalah keadaan paling mulia bagi seorang hamba. Terdapat dalil-dalil sahih dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam berupa perintah untuk menyelisihi seluruh hewan dalam bentuk-bentuk salat. Bentuk larangan tersebut adalah:1. Menoleh saat salat seperti menolehnya rubah;2. Membentangkan tangan saat sujud seperti bentangan tangan/kakinya binatang buas;3. Duduk seperti duduknya anjing;4. Sujudnya cepat seperti mematuknya burung gagak;5. Menuju sujud dari berdiri seperti menderumnya unta; dan6. Mengangkat tangan saat salam seperti ekor kuda yang kepanasan.Salat adalah munajat kepada Allah Ta’ala, penghubung antara seorang hamba dengan Rabbnya, sehingga hendaknya saat itu seorang hamba berada dalam keadaan dan posisi yang paling baik dan sempurna.Baca Juga: Hukum Shalat Tidak Menghadap ke Arah KiblatImam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan An-Nasai rahimahumullah meriwayatkan sebuah hadis dari Abdurrahman bin Syibl radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,نَهى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عن نَقْرةِ الغُرابِ، وافتراشِ السَّبُعِ، وأنْ يُوَطِّنَ الرجُلُ المكانَ في المسجدِ كما يُوَطِّنُ البعيرُ.Rasulullah Shallaallaahu ‘alaihi wasallam melarang tiga perkara, yaitu:1. Mematuk seperti mematuknya burung gagak (sujudnya cepat);2. Duduknya hewan buas (membentangkan tangan saat sujud seperti bentangan binatang buas yakni kaki belakang dilipat, kaki depannya diluruskan. Lengannya menempel ke lantai);3. Seseorang mengkhususkan tempat seperti unta yang mengkhususkan tempat (duduk di tempat tertentu secara terus-menerus kalau di tempat salatnya)(HR. Ahmad  no. 15532, Abu Dawud no. 862, An Nasai no. 1112, dan Ibnu Majah no. 1429. dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash Shahihah, no. 1168).An-Nasai rahimahullah meriwayatkan hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,اعتَدِلوا في السُّجودِ، ولا يَبسُطْ أحَدُكم ذِراعَيهِ كما يَبسُطُ الكلْبُ.“Sempurnakan sujud kalian, dan jangan salah seorang dari kalian menghamparkan kedua lengannya sebagaimana terhamparnya (kaki) anjing” (HR. An-Nasai no. 702, hadis hasan sahih).Larangan dalam hadis ini adalah larangan sujud dengan keadaan lengannya menyerupai kaki anjing saat terhampar, yakni kedua lengan dan sikunya menempel pada lantai. Hendaknya orang yang salat mengangkat sikunya saat sedang sujud.Abu Dawud rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,يعمد أحدكم في صلاته، فيبرك كما يبرك الجمل“(Apakah) salah seorang di antara kalian turun dalam salatnya, sehingga ia menderum sebagaimana unta menderum (ketika hendak sujud)?” (HR. Abu Dawud no. 841, dinilai sahih oleh Syaikh Al Albani).Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ وَنَهَانِي عَنْ ثَلَاثٍ أَمَرَنِي بِرَكْعَتَيْ الضُّحَى كُلَّ يَوْمٍ وَالْوِتْرِ قَبْلَ النَّوْمِ وَصِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَنَهَانِي عَنْ نَقْرَةٍ كَنَقْرَةِ الدِّيكِ وَإِقْعَاءٍ كَإِقْعَاءِ الْكَلْبِ وَالْتِفَاتٍ كَالْتِفَاتِ الثَّعْلَبِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku dengan tiga perkara dan melarangku dari tiga perkara. Memerintahkan aku untuk melakukan salat dhuha dua raka’at setiap hari, witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari dari setiap bulan. Melarangku dari mematuk seperti patukan ayam jantan, duduk iq’a seperti duduk iq’a anjing, dan menoleh sebagaimana rubah menoleh” (HR. Ahmad no. 8106, dihasankan Syekh Al Albani).Baca Juga: Hukum Adzan dan Iqamah untuk Orang yang Shalat SendirianImam Muslim, Ahmad dan Nasai rahimahumullah meriwayatkan dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُنَّا إِذَا سَلَّمْنَا قُلْنَا بِأَيْدِينَا السَّلَامُ عَلَيْكُمْ , السَّلَامُ عَلَيْكُمْ فَنَظَرَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا شَأْنُكُمْ تُشِيرُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ إِذَا سَلَّمَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْتَفِتْ إِلَى صَاحِبِهِ وَلَا يُومِئْ بِيَدِهِ“Aku salat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kami dahulu jika salam (dari salat), kami mengisyaratkan dengan tangan kami ‘as-salaamu ‘alaikum, as-salaamu ‘alaikum.’ Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melihat kami, lalu beliau bersabda, ‘Mengapa Engkau memberi isyarat dengan tanganmu, seolah-olah ekor-ekor kuda yang tidak tenang? Jika seseorang dari kamu salam (dari salatnya), hendaklah ia menoleh kepada saudaranya, dan janganlah ia memberikan isyarat dengan tangannya.’” (HR. Muslim no. 431, Ahmad no. 20806, Nasai no. 1185).Kesimpulannya, di antara larangan dalam salat supaya tidak menyerupai hewan, yaitu:1. Sujud dengan sangat cepat seperti mematuknya burung atau ayam saat sujud. Sehingga sujud harus dilakukan dengan tumakninah;2. Menjulurkan lengan di lantai dan tidak mengangkatnya saat sujud seperti duduknya binatang buas;3. Mengkhususkan tempat seperti unta yang selalu mengkhususkan tempat untuk menderum;4. Menjulurkan lengan di lantai bersama telapak tangannya seperti iq’a nya anjing;5. Menolah-noleh seperti rubah yang tolah-toleh;6. Menggerakkan tangannya saat salam seperti ekor kuda yang tidak tenang.Hadis dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu,و إذا ركع أحدكم فلا يدبح تدبيح الحمار ، واليقم صلبه“Apabila salah seorang di antara kalian ruku’, janganlah ruku’ dengan merunduk seperti keledai yang merunduk (merunduk ke bawah melihat ke kakinya), hendaknya meluruskan tulang punggungnya” (HR. Baihaqi, 2/121).Hadis di atas lemah, namun ada hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam,إذا ركع لم يُشخِص ولم يُصًوِّبه“Apabila beliau ruku’, beliau tidak terlalu mendongakkan maupun terlalu merunduk” (HR. Muslim no. 498, dari hadis ‘Aisyah Radhiyallaahu ‘anha).Sesungguhnya Islam datang untuk memuliakan kaum muslimin, meninggikan mereka jangan sampai menyerupai hewan dalam berbagai kondisinya, terutama dalam kondisi salat dimana seorang hamba sedang bermunajat dengan Rabbnya.Baca Juga:***Penulis: PridiyantoArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 79-82, karya Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr Hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434 H, penerbit Daar Al fadhiilah.🔍 Bacaan Sholat Sesuai Sunnah, Moeslim, Tugas Ibu Dalam Islam, Qabliyah Subuh, Contoh Perbuatan Dosa Besar

Larangan Menyerupai Hewan dalam Salat

Sungguh Allah Ta’ala telah memuliakan manusia dan menciptakannya dalam bentuk yang paling baik dan sempurna, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, Kami angkut mereka di darat dan di laut, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna” (QS. Al-Isra’: 70). Allah Ta’ala juga telah berfirman,لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ“Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (QS. At-Tin: 4).Allah Ta’ala menciptakan manusia dalam bentuk yang sempurna. Manusia berjalan dengan kedua kakinya dan makan dengan tangannya. Berbeda dengan kondisi hewan yang sebagian berjalan dengan empat kaki dan makan langsung dengan mulutnya.Allah Ta’ala  juga telah memberikan manusia pendengaran, penglihatan, dan hati sehingga manusia mampu memahami berbagai hal dan mengambil manfaat darinya. Dengan pemberian tersebut pula, manusia mampu membedakan berbagai hal, baik atau buruk, bermanfaat atau berbahaya di dunia maupun di akhirat.Sepantasnya bagi seorang hamba yang beriman kepada Allah Ta’ala untuk mengetahui kemuliaan yang telah Allah Ta’ala berikan ini. Oleh karena itu, hendaknya hamba tidak menyerupai hewan terutama saat dalam sedang salat. Karena salat adalah keadaan paling mulia bagi seorang hamba. Terdapat dalil-dalil sahih dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam berupa perintah untuk menyelisihi seluruh hewan dalam bentuk-bentuk salat. Bentuk larangan tersebut adalah:1. Menoleh saat salat seperti menolehnya rubah;2. Membentangkan tangan saat sujud seperti bentangan tangan/kakinya binatang buas;3. Duduk seperti duduknya anjing;4. Sujudnya cepat seperti mematuknya burung gagak;5. Menuju sujud dari berdiri seperti menderumnya unta; dan6. Mengangkat tangan saat salam seperti ekor kuda yang kepanasan.Salat adalah munajat kepada Allah Ta’ala, penghubung antara seorang hamba dengan Rabbnya, sehingga hendaknya saat itu seorang hamba berada dalam keadaan dan posisi yang paling baik dan sempurna.Baca Juga: Hukum Shalat Tidak Menghadap ke Arah KiblatImam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan An-Nasai rahimahumullah meriwayatkan sebuah hadis dari Abdurrahman bin Syibl radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,نَهى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عن نَقْرةِ الغُرابِ، وافتراشِ السَّبُعِ، وأنْ يُوَطِّنَ الرجُلُ المكانَ في المسجدِ كما يُوَطِّنُ البعيرُ.Rasulullah Shallaallaahu ‘alaihi wasallam melarang tiga perkara, yaitu:1. Mematuk seperti mematuknya burung gagak (sujudnya cepat);2. Duduknya hewan buas (membentangkan tangan saat sujud seperti bentangan binatang buas yakni kaki belakang dilipat, kaki depannya diluruskan. Lengannya menempel ke lantai);3. Seseorang mengkhususkan tempat seperti unta yang mengkhususkan tempat (duduk di tempat tertentu secara terus-menerus kalau di tempat salatnya)(HR. Ahmad  no. 15532, Abu Dawud no. 862, An Nasai no. 1112, dan Ibnu Majah no. 1429. dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash Shahihah, no. 1168).An-Nasai rahimahullah meriwayatkan hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,اعتَدِلوا في السُّجودِ، ولا يَبسُطْ أحَدُكم ذِراعَيهِ كما يَبسُطُ الكلْبُ.“Sempurnakan sujud kalian, dan jangan salah seorang dari kalian menghamparkan kedua lengannya sebagaimana terhamparnya (kaki) anjing” (HR. An-Nasai no. 702, hadis hasan sahih).Larangan dalam hadis ini adalah larangan sujud dengan keadaan lengannya menyerupai kaki anjing saat terhampar, yakni kedua lengan dan sikunya menempel pada lantai. Hendaknya orang yang salat mengangkat sikunya saat sedang sujud.Abu Dawud rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,يعمد أحدكم في صلاته، فيبرك كما يبرك الجمل“(Apakah) salah seorang di antara kalian turun dalam salatnya, sehingga ia menderum sebagaimana unta menderum (ketika hendak sujud)?” (HR. Abu Dawud no. 841, dinilai sahih oleh Syaikh Al Albani).Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ وَنَهَانِي عَنْ ثَلَاثٍ أَمَرَنِي بِرَكْعَتَيْ الضُّحَى كُلَّ يَوْمٍ وَالْوِتْرِ قَبْلَ النَّوْمِ وَصِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَنَهَانِي عَنْ نَقْرَةٍ كَنَقْرَةِ الدِّيكِ وَإِقْعَاءٍ كَإِقْعَاءِ الْكَلْبِ وَالْتِفَاتٍ كَالْتِفَاتِ الثَّعْلَبِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku dengan tiga perkara dan melarangku dari tiga perkara. Memerintahkan aku untuk melakukan salat dhuha dua raka’at setiap hari, witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari dari setiap bulan. Melarangku dari mematuk seperti patukan ayam jantan, duduk iq’a seperti duduk iq’a anjing, dan menoleh sebagaimana rubah menoleh” (HR. Ahmad no. 8106, dihasankan Syekh Al Albani).Baca Juga: Hukum Adzan dan Iqamah untuk Orang yang Shalat SendirianImam Muslim, Ahmad dan Nasai rahimahumullah meriwayatkan dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُنَّا إِذَا سَلَّمْنَا قُلْنَا بِأَيْدِينَا السَّلَامُ عَلَيْكُمْ , السَّلَامُ عَلَيْكُمْ فَنَظَرَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا شَأْنُكُمْ تُشِيرُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ إِذَا سَلَّمَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْتَفِتْ إِلَى صَاحِبِهِ وَلَا يُومِئْ بِيَدِهِ“Aku salat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kami dahulu jika salam (dari salat), kami mengisyaratkan dengan tangan kami ‘as-salaamu ‘alaikum, as-salaamu ‘alaikum.’ Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melihat kami, lalu beliau bersabda, ‘Mengapa Engkau memberi isyarat dengan tanganmu, seolah-olah ekor-ekor kuda yang tidak tenang? Jika seseorang dari kamu salam (dari salatnya), hendaklah ia menoleh kepada saudaranya, dan janganlah ia memberikan isyarat dengan tangannya.’” (HR. Muslim no. 431, Ahmad no. 20806, Nasai no. 1185).Kesimpulannya, di antara larangan dalam salat supaya tidak menyerupai hewan, yaitu:1. Sujud dengan sangat cepat seperti mematuknya burung atau ayam saat sujud. Sehingga sujud harus dilakukan dengan tumakninah;2. Menjulurkan lengan di lantai dan tidak mengangkatnya saat sujud seperti duduknya binatang buas;3. Mengkhususkan tempat seperti unta yang selalu mengkhususkan tempat untuk menderum;4. Menjulurkan lengan di lantai bersama telapak tangannya seperti iq’a nya anjing;5. Menolah-noleh seperti rubah yang tolah-toleh;6. Menggerakkan tangannya saat salam seperti ekor kuda yang tidak tenang.Hadis dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu,و إذا ركع أحدكم فلا يدبح تدبيح الحمار ، واليقم صلبه“Apabila salah seorang di antara kalian ruku’, janganlah ruku’ dengan merunduk seperti keledai yang merunduk (merunduk ke bawah melihat ke kakinya), hendaknya meluruskan tulang punggungnya” (HR. Baihaqi, 2/121).Hadis di atas lemah, namun ada hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam,إذا ركع لم يُشخِص ولم يُصًوِّبه“Apabila beliau ruku’, beliau tidak terlalu mendongakkan maupun terlalu merunduk” (HR. Muslim no. 498, dari hadis ‘Aisyah Radhiyallaahu ‘anha).Sesungguhnya Islam datang untuk memuliakan kaum muslimin, meninggikan mereka jangan sampai menyerupai hewan dalam berbagai kondisinya, terutama dalam kondisi salat dimana seorang hamba sedang bermunajat dengan Rabbnya.Baca Juga:***Penulis: PridiyantoArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 79-82, karya Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr Hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434 H, penerbit Daar Al fadhiilah.🔍 Bacaan Sholat Sesuai Sunnah, Moeslim, Tugas Ibu Dalam Islam, Qabliyah Subuh, Contoh Perbuatan Dosa Besar
Sungguh Allah Ta’ala telah memuliakan manusia dan menciptakannya dalam bentuk yang paling baik dan sempurna, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, Kami angkut mereka di darat dan di laut, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna” (QS. Al-Isra’: 70). Allah Ta’ala juga telah berfirman,لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ“Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (QS. At-Tin: 4).Allah Ta’ala menciptakan manusia dalam bentuk yang sempurna. Manusia berjalan dengan kedua kakinya dan makan dengan tangannya. Berbeda dengan kondisi hewan yang sebagian berjalan dengan empat kaki dan makan langsung dengan mulutnya.Allah Ta’ala  juga telah memberikan manusia pendengaran, penglihatan, dan hati sehingga manusia mampu memahami berbagai hal dan mengambil manfaat darinya. Dengan pemberian tersebut pula, manusia mampu membedakan berbagai hal, baik atau buruk, bermanfaat atau berbahaya di dunia maupun di akhirat.Sepantasnya bagi seorang hamba yang beriman kepada Allah Ta’ala untuk mengetahui kemuliaan yang telah Allah Ta’ala berikan ini. Oleh karena itu, hendaknya hamba tidak menyerupai hewan terutama saat dalam sedang salat. Karena salat adalah keadaan paling mulia bagi seorang hamba. Terdapat dalil-dalil sahih dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam berupa perintah untuk menyelisihi seluruh hewan dalam bentuk-bentuk salat. Bentuk larangan tersebut adalah:1. Menoleh saat salat seperti menolehnya rubah;2. Membentangkan tangan saat sujud seperti bentangan tangan/kakinya binatang buas;3. Duduk seperti duduknya anjing;4. Sujudnya cepat seperti mematuknya burung gagak;5. Menuju sujud dari berdiri seperti menderumnya unta; dan6. Mengangkat tangan saat salam seperti ekor kuda yang kepanasan.Salat adalah munajat kepada Allah Ta’ala, penghubung antara seorang hamba dengan Rabbnya, sehingga hendaknya saat itu seorang hamba berada dalam keadaan dan posisi yang paling baik dan sempurna.Baca Juga: Hukum Shalat Tidak Menghadap ke Arah KiblatImam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan An-Nasai rahimahumullah meriwayatkan sebuah hadis dari Abdurrahman bin Syibl radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,نَهى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عن نَقْرةِ الغُرابِ، وافتراشِ السَّبُعِ، وأنْ يُوَطِّنَ الرجُلُ المكانَ في المسجدِ كما يُوَطِّنُ البعيرُ.Rasulullah Shallaallaahu ‘alaihi wasallam melarang tiga perkara, yaitu:1. Mematuk seperti mematuknya burung gagak (sujudnya cepat);2. Duduknya hewan buas (membentangkan tangan saat sujud seperti bentangan binatang buas yakni kaki belakang dilipat, kaki depannya diluruskan. Lengannya menempel ke lantai);3. Seseorang mengkhususkan tempat seperti unta yang mengkhususkan tempat (duduk di tempat tertentu secara terus-menerus kalau di tempat salatnya)(HR. Ahmad  no. 15532, Abu Dawud no. 862, An Nasai no. 1112, dan Ibnu Majah no. 1429. dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash Shahihah, no. 1168).An-Nasai rahimahullah meriwayatkan hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,اعتَدِلوا في السُّجودِ، ولا يَبسُطْ أحَدُكم ذِراعَيهِ كما يَبسُطُ الكلْبُ.“Sempurnakan sujud kalian, dan jangan salah seorang dari kalian menghamparkan kedua lengannya sebagaimana terhamparnya (kaki) anjing” (HR. An-Nasai no. 702, hadis hasan sahih).Larangan dalam hadis ini adalah larangan sujud dengan keadaan lengannya menyerupai kaki anjing saat terhampar, yakni kedua lengan dan sikunya menempel pada lantai. Hendaknya orang yang salat mengangkat sikunya saat sedang sujud.Abu Dawud rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,يعمد أحدكم في صلاته، فيبرك كما يبرك الجمل“(Apakah) salah seorang di antara kalian turun dalam salatnya, sehingga ia menderum sebagaimana unta menderum (ketika hendak sujud)?” (HR. Abu Dawud no. 841, dinilai sahih oleh Syaikh Al Albani).Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ وَنَهَانِي عَنْ ثَلَاثٍ أَمَرَنِي بِرَكْعَتَيْ الضُّحَى كُلَّ يَوْمٍ وَالْوِتْرِ قَبْلَ النَّوْمِ وَصِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَنَهَانِي عَنْ نَقْرَةٍ كَنَقْرَةِ الدِّيكِ وَإِقْعَاءٍ كَإِقْعَاءِ الْكَلْبِ وَالْتِفَاتٍ كَالْتِفَاتِ الثَّعْلَبِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku dengan tiga perkara dan melarangku dari tiga perkara. Memerintahkan aku untuk melakukan salat dhuha dua raka’at setiap hari, witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari dari setiap bulan. Melarangku dari mematuk seperti patukan ayam jantan, duduk iq’a seperti duduk iq’a anjing, dan menoleh sebagaimana rubah menoleh” (HR. Ahmad no. 8106, dihasankan Syekh Al Albani).Baca Juga: Hukum Adzan dan Iqamah untuk Orang yang Shalat SendirianImam Muslim, Ahmad dan Nasai rahimahumullah meriwayatkan dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُنَّا إِذَا سَلَّمْنَا قُلْنَا بِأَيْدِينَا السَّلَامُ عَلَيْكُمْ , السَّلَامُ عَلَيْكُمْ فَنَظَرَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا شَأْنُكُمْ تُشِيرُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ إِذَا سَلَّمَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْتَفِتْ إِلَى صَاحِبِهِ وَلَا يُومِئْ بِيَدِهِ“Aku salat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kami dahulu jika salam (dari salat), kami mengisyaratkan dengan tangan kami ‘as-salaamu ‘alaikum, as-salaamu ‘alaikum.’ Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melihat kami, lalu beliau bersabda, ‘Mengapa Engkau memberi isyarat dengan tanganmu, seolah-olah ekor-ekor kuda yang tidak tenang? Jika seseorang dari kamu salam (dari salatnya), hendaklah ia menoleh kepada saudaranya, dan janganlah ia memberikan isyarat dengan tangannya.’” (HR. Muslim no. 431, Ahmad no. 20806, Nasai no. 1185).Kesimpulannya, di antara larangan dalam salat supaya tidak menyerupai hewan, yaitu:1. Sujud dengan sangat cepat seperti mematuknya burung atau ayam saat sujud. Sehingga sujud harus dilakukan dengan tumakninah;2. Menjulurkan lengan di lantai dan tidak mengangkatnya saat sujud seperti duduknya binatang buas;3. Mengkhususkan tempat seperti unta yang selalu mengkhususkan tempat untuk menderum;4. Menjulurkan lengan di lantai bersama telapak tangannya seperti iq’a nya anjing;5. Menolah-noleh seperti rubah yang tolah-toleh;6. Menggerakkan tangannya saat salam seperti ekor kuda yang tidak tenang.Hadis dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu,و إذا ركع أحدكم فلا يدبح تدبيح الحمار ، واليقم صلبه“Apabila salah seorang di antara kalian ruku’, janganlah ruku’ dengan merunduk seperti keledai yang merunduk (merunduk ke bawah melihat ke kakinya), hendaknya meluruskan tulang punggungnya” (HR. Baihaqi, 2/121).Hadis di atas lemah, namun ada hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam,إذا ركع لم يُشخِص ولم يُصًوِّبه“Apabila beliau ruku’, beliau tidak terlalu mendongakkan maupun terlalu merunduk” (HR. Muslim no. 498, dari hadis ‘Aisyah Radhiyallaahu ‘anha).Sesungguhnya Islam datang untuk memuliakan kaum muslimin, meninggikan mereka jangan sampai menyerupai hewan dalam berbagai kondisinya, terutama dalam kondisi salat dimana seorang hamba sedang bermunajat dengan Rabbnya.Baca Juga:***Penulis: PridiyantoArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 79-82, karya Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr Hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434 H, penerbit Daar Al fadhiilah.🔍 Bacaan Sholat Sesuai Sunnah, Moeslim, Tugas Ibu Dalam Islam, Qabliyah Subuh, Contoh Perbuatan Dosa Besar


Sungguh Allah Ta’ala telah memuliakan manusia dan menciptakannya dalam bentuk yang paling baik dan sempurna, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, Kami angkut mereka di darat dan di laut, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna” (QS. Al-Isra’: 70). Allah Ta’ala juga telah berfirman,لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ“Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (QS. At-Tin: 4).Allah Ta’ala menciptakan manusia dalam bentuk yang sempurna. Manusia berjalan dengan kedua kakinya dan makan dengan tangannya. Berbeda dengan kondisi hewan yang sebagian berjalan dengan empat kaki dan makan langsung dengan mulutnya.Allah Ta’ala  juga telah memberikan manusia pendengaran, penglihatan, dan hati sehingga manusia mampu memahami berbagai hal dan mengambil manfaat darinya. Dengan pemberian tersebut pula, manusia mampu membedakan berbagai hal, baik atau buruk, bermanfaat atau berbahaya di dunia maupun di akhirat.Sepantasnya bagi seorang hamba yang beriman kepada Allah Ta’ala untuk mengetahui kemuliaan yang telah Allah Ta’ala berikan ini. Oleh karena itu, hendaknya hamba tidak menyerupai hewan terutama saat dalam sedang salat. Karena salat adalah keadaan paling mulia bagi seorang hamba. Terdapat dalil-dalil sahih dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam berupa perintah untuk menyelisihi seluruh hewan dalam bentuk-bentuk salat. Bentuk larangan tersebut adalah:1. Menoleh saat salat seperti menolehnya rubah;2. Membentangkan tangan saat sujud seperti bentangan tangan/kakinya binatang buas;3. Duduk seperti duduknya anjing;4. Sujudnya cepat seperti mematuknya burung gagak;5. Menuju sujud dari berdiri seperti menderumnya unta; dan6. Mengangkat tangan saat salam seperti ekor kuda yang kepanasan.Salat adalah munajat kepada Allah Ta’ala, penghubung antara seorang hamba dengan Rabbnya, sehingga hendaknya saat itu seorang hamba berada dalam keadaan dan posisi yang paling baik dan sempurna.Baca Juga: Hukum Shalat Tidak Menghadap ke Arah KiblatImam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan An-Nasai rahimahumullah meriwayatkan sebuah hadis dari Abdurrahman bin Syibl radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,نَهى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عن نَقْرةِ الغُرابِ، وافتراشِ السَّبُعِ، وأنْ يُوَطِّنَ الرجُلُ المكانَ في المسجدِ كما يُوَطِّنُ البعيرُ.Rasulullah Shallaallaahu ‘alaihi wasallam melarang tiga perkara, yaitu:1. Mematuk seperti mematuknya burung gagak (sujudnya cepat);2. Duduknya hewan buas (membentangkan tangan saat sujud seperti bentangan binatang buas yakni kaki belakang dilipat, kaki depannya diluruskan. Lengannya menempel ke lantai);3. Seseorang mengkhususkan tempat seperti unta yang mengkhususkan tempat (duduk di tempat tertentu secara terus-menerus kalau di tempat salatnya)(HR. Ahmad  no. 15532, Abu Dawud no. 862, An Nasai no. 1112, dan Ibnu Majah no. 1429. dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash Shahihah, no. 1168).An-Nasai rahimahullah meriwayatkan hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,اعتَدِلوا في السُّجودِ، ولا يَبسُطْ أحَدُكم ذِراعَيهِ كما يَبسُطُ الكلْبُ.“Sempurnakan sujud kalian, dan jangan salah seorang dari kalian menghamparkan kedua lengannya sebagaimana terhamparnya (kaki) anjing” (HR. An-Nasai no. 702, hadis hasan sahih).Larangan dalam hadis ini adalah larangan sujud dengan keadaan lengannya menyerupai kaki anjing saat terhampar, yakni kedua lengan dan sikunya menempel pada lantai. Hendaknya orang yang salat mengangkat sikunya saat sedang sujud.Abu Dawud rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,يعمد أحدكم في صلاته، فيبرك كما يبرك الجمل“(Apakah) salah seorang di antara kalian turun dalam salatnya, sehingga ia menderum sebagaimana unta menderum (ketika hendak sujud)?” (HR. Abu Dawud no. 841, dinilai sahih oleh Syaikh Al Albani).Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ وَنَهَانِي عَنْ ثَلَاثٍ أَمَرَنِي بِرَكْعَتَيْ الضُّحَى كُلَّ يَوْمٍ وَالْوِتْرِ قَبْلَ النَّوْمِ وَصِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَنَهَانِي عَنْ نَقْرَةٍ كَنَقْرَةِ الدِّيكِ وَإِقْعَاءٍ كَإِقْعَاءِ الْكَلْبِ وَالْتِفَاتٍ كَالْتِفَاتِ الثَّعْلَبِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku dengan tiga perkara dan melarangku dari tiga perkara. Memerintahkan aku untuk melakukan salat dhuha dua raka’at setiap hari, witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari dari setiap bulan. Melarangku dari mematuk seperti patukan ayam jantan, duduk iq’a seperti duduk iq’a anjing, dan menoleh sebagaimana rubah menoleh” (HR. Ahmad no. 8106, dihasankan Syekh Al Albani).Baca Juga: Hukum Adzan dan Iqamah untuk Orang yang Shalat SendirianImam Muslim, Ahmad dan Nasai rahimahumullah meriwayatkan dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُنَّا إِذَا سَلَّمْنَا قُلْنَا بِأَيْدِينَا السَّلَامُ عَلَيْكُمْ , السَّلَامُ عَلَيْكُمْ فَنَظَرَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا شَأْنُكُمْ تُشِيرُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ إِذَا سَلَّمَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْتَفِتْ إِلَى صَاحِبِهِ وَلَا يُومِئْ بِيَدِهِ“Aku salat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kami dahulu jika salam (dari salat), kami mengisyaratkan dengan tangan kami ‘as-salaamu ‘alaikum, as-salaamu ‘alaikum.’ Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melihat kami, lalu beliau bersabda, ‘Mengapa Engkau memberi isyarat dengan tanganmu, seolah-olah ekor-ekor kuda yang tidak tenang? Jika seseorang dari kamu salam (dari salatnya), hendaklah ia menoleh kepada saudaranya, dan janganlah ia memberikan isyarat dengan tangannya.’” (HR. Muslim no. 431, Ahmad no. 20806, Nasai no. 1185).Kesimpulannya, di antara larangan dalam salat supaya tidak menyerupai hewan, yaitu:1. Sujud dengan sangat cepat seperti mematuknya burung atau ayam saat sujud. Sehingga sujud harus dilakukan dengan tumakninah;2. Menjulurkan lengan di lantai dan tidak mengangkatnya saat sujud seperti duduknya binatang buas;3. Mengkhususkan tempat seperti unta yang selalu mengkhususkan tempat untuk menderum;4. Menjulurkan lengan di lantai bersama telapak tangannya seperti iq’a nya anjing;5. Menolah-noleh seperti rubah yang tolah-toleh;6. Menggerakkan tangannya saat salam seperti ekor kuda yang tidak tenang.Hadis dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu,و إذا ركع أحدكم فلا يدبح تدبيح الحمار ، واليقم صلبه“Apabila salah seorang di antara kalian ruku’, janganlah ruku’ dengan merunduk seperti keledai yang merunduk (merunduk ke bawah melihat ke kakinya), hendaknya meluruskan tulang punggungnya” (HR. Baihaqi, 2/121).Hadis di atas lemah, namun ada hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam,إذا ركع لم يُشخِص ولم يُصًوِّبه“Apabila beliau ruku’, beliau tidak terlalu mendongakkan maupun terlalu merunduk” (HR. Muslim no. 498, dari hadis ‘Aisyah Radhiyallaahu ‘anha).Sesungguhnya Islam datang untuk memuliakan kaum muslimin, meninggikan mereka jangan sampai menyerupai hewan dalam berbagai kondisinya, terutama dalam kondisi salat dimana seorang hamba sedang bermunajat dengan Rabbnya.Baca Juga:***Penulis: PridiyantoArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 79-82, karya Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr Hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434 H, penerbit Daar Al fadhiilah.🔍 Bacaan Sholat Sesuai Sunnah, Moeslim, Tugas Ibu Dalam Islam, Qabliyah Subuh, Contoh Perbuatan Dosa Besar

Salah Kaprah Memaknai Silaturahim

Menyambung silaturahmi adalah salah satu amalan yang mulia dan kewajiban dalam agama. Banyak ayat Al Qur’an dan hadits yang menghasung kita untuk menyambung tali silaturahim serta menjelaskan berbagai keutamaannya. Namun, sebagian orang salah paham dalam memaknai silaturahim, yang kesalah-pahaman tersebut terjatuh pada kesalahan dalam beragama. Semoga Allah memberi hidayah.Perintah dan keutamaanAllah Ta’ala memerintahkan untuk menyambung tali silaturahim, dalam firman-Nya:وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36).Allah juga berfirman:وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros” (QS. Al Isra: 26).Ia juga berfirman:فَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ذَلِكَ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ“Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung” (QS. Ar Rum: 38).Demikian juga Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau memerintahkan umatnya untuk menyambung silaturahim, dalam sabda beliau:من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليصل رحمه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahim. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari).Bahkan terdapat ancaman serius bagi orang yang memutus silaturahim, beliau bersabda:لا يدخلُ الجنةَ قاطعُ رحمٍ“Tidak masuk surga orang yang memutus silaturahmi” (HR. Bukhari – Muslim).Dan diantara keutamaan menyambung silaturahim adalah diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من أحب أن يبسط له في رزقه، وينسأ له في أثره فليصل رحمه“Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali silaturahmi” (HR. Bukhari – Muslim).Dan ia juga merupakan salah satu sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أيها الناس، أفشوا السلام، وأطعموا الطعام، وصلوا الأرحام، وصلُّوا بالليل والناس نيام, تدخلوا الجنة بسلام“Wahai manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan, sambunglah silaturahim, shalatlah pada malam hari ketika orang-orang sedang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat” (HR. Ibnu Majah, At Tirmidzi, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).Makna silaturahimSilaturahim (صلة الرحم) terdiri dari dua kata: shilah (صلة) dan ar rahim (الرحم). Shilah artinya menyambung. Dalam Mu’jam Lughatil Fuqaha disebutkan:وهو مصدر وصل الشيء بالشيء: ضمّه إليه وجمعه معه“shilah adalah isim mashdar. washala asy syai’u bisy syai’i artinya: menggabungkan ini dengan itu dan mengumpulkannya bersama” (dinukil dari Shilatul Arham, 5).Sedangkan ar rahim yang dimaksud di sini adalah rahim wanita, yang merupakan konotasi untuk menyebutkan karib-kerabat. Ar Raghib Al Asfahani mengatakan:الرحم رحم المرأة أي بيت منبت ولدها ووعاؤه ومنه استعير الرحم للقرابة لكونهم خارجين من رحم واحدة“ar rahim yang dimaksud adalah rahim wanita, yaitu tempat dimana janin berkembang dan terlindungi (dalam perut wanita). Dan istilah ar rahim digunakan untuk menyebutkan karib-kerabat, karena mereka berasal dari satu rahim” (dinukil dari Ruhul Ma’ani, 9/142).Dengan demikian yang dimaksud dengan silaturahim adalah menyambung hubungan dengan para karib-kerabat. An Nawawi rahimahullah menjelaskan:وَأَمَّا صِلَةُ الرَّحِمِ فَهِيَ الْإِحْسَانُ إِلَى الْأَقَارِبِ عَلَى حَسَبِ حَالِ الْوَاصِلِ وَالْمَوْصُولِ فَتَارَةً تَكُونُ بِالْمَالِ وَتَارَةً بِالْخِدْمَةِ وَتَارَةً بِالزِّيَارَةِ وَالسَّلَامِ وَغَيْرِ ذَلِكَ“adapun silaturahim, ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya” (Syarh Shahih Muslim, 2/201).Ibnu Atsir menjelaskan:تكرر في الحديث ذكر صلة الرحم: وهي كناية عن الإحسان إلى الأقربين من ذوي النسب، والأصهار، والتعطف عليهم، والرفق بهم، والرعاية لأحوالهم، وكذلك إن بَعُدُوا أو أساءوا, وقطعُ الرحم ضِدُّ ذلك كله“Banyak hadits yang menyebutkan tentang silaturahim. Silaturahim adalah istilah untuk perbuatan baik kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada mereka, memperhatikan keadaan mereka. Demikian juga andai mereka menjauhkan diri atau suka mengganggu. Dan memutus silaturahim adalah kebalikan dari hal itu semua” (An Nihayah fi Gharibil Hadits, 5/191-192, dinukil dari Shilatul Arham, 5).Dengan demikian, perbuatan baik dan menyambung hubungan terhadap orang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dan nasab tidaklah termasuk silaturahim, dan tidak termasuk dalam ayat-ayat dan hadits-hadits mengenai perintah serta keutamaan silaturahim.Baca Juga: Bolehkah Mengkhususkan Momen Lebaran Untuk Mengunjungi Kerabat?Salah kaprah memaknai silaturahimSebagian orang salah paham dalam memaknai silaturahim, dengan menganggap semua perbuatan menyambung hubungan dengan orang lain sebagai silaturahim. Jelas ini tidak tepat secara bahasa ataupun secara istilah syar’i. Dari kesalahan-pahaman ini muncul berbagai macam kesalahan lain yang sangat patut untuk kita koreksi. Diantaranya:1. Menggunakan dalil-dalil tentang silaturahim pada perbuatan yang bukan silaturahimMisalnya menggunakan dalil-dalil tentang silaturahim untuk mengajak orang mendatangi acara reuni sekolah, acara kumpul-kumpul rekan kerja, dan semisalnya. Lalu meyakini bahwa acara-acara ini memiliki keutamaan memanjangkan usia, meluaskan rezeki, menjadi sebab masuk surga, yang merupakan keutamaan-keutamaan silaturahim. Tentu ini tidak tepat.2. Menggunakan dalih silaturahim untuk perbuatan yang dilarang agamaMisalnya menggunakan dalih silaturahmi untuk mengajak orang mendatangi acara karokean, merayakan ulang tahun seseorang, acara kumpul-kumpul bersama teman yang campur-baur antara lelaki dan wanita, dan sebagainya. Sehingga perbuatan-perbuatan yang dilarang agama tersebut disamarkan dengan nama silaturahmi yang merupakan kebaikan.3. Menggunakan dalih silaturahim sehingga enggan meninggalkan keburukanMisalnya enggan meninggalkan teman-teman yang buruk yang sering mengajak kepada maksiat dan hal-hal tidak bermanfaat dengan dalil tidak mau memutus tali silaturahim. Enggan berhenti berpacaran dengan dalil bahwa “putus” dengan pacar itu berarti memutus tali silaturahim. Enggan menolak ajakan teman untuk nongkrong tanpa manfaat dan berfoya-foya karena dalih takut memutus tali silaturahim.Semua ini adalah kesalah-pahaman dalam memaknai dan mempraktekkan silaturahmi. Mereka mengira sedang ber-silaturahmi padahal bukan. Sehingga tidak berlaku perintah dan keutamaan-keutamaan silaturahim di dalamnya.Selain itu, tidak dibenarkan mencampur-adukkan dan menyamarkan hal-hal yang batil dalih bahwa itu adalah perbuatan baik. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ“dan janganlah kalian mencampur-adukkan kebenaran dengan kebatilan…” (QS. Al Baqarah: 42).Silaturahim dalam bahasa IndonesiaDalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, silaturahim atau silaturahmi dimaknai:silaturahmi/si·la·tu·rah·mi/ n tali persahabatan (persaudaraan)Maka dari sini kita ketahui terdapat perbedaan makna antara silaturahim dalam bahasa Arab atau dalam istilah syariat dengan silaturahmi dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia, silaturahmi dimaknai lebih luas kepada semua orang, tidak hanya kepada orang yang memiliki hubungan kekebaratan saja.Tentu saja tidak terlarang menggunakan kata silaturahmi dalam konteks makna silaturahmi dalam bahasa Indonesia, yaitu bermakna: persahabatan dan persaudaraan. Namun hendaknya tidak mengaitkannya dengan perintah dan keutamaan silaturahmi dalam istilah syariat. Karena keduanya adalah hal yang berbeda.Wallahu ta’ala a’lam.Baca Juga: Keutamaan Saling Mengunjungi Sesama Muslim***Referensi utama: Shilatul Arham, Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf Al QahthaniPenulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Salah Kaprah Memaknai Silaturahim

Menyambung silaturahmi adalah salah satu amalan yang mulia dan kewajiban dalam agama. Banyak ayat Al Qur’an dan hadits yang menghasung kita untuk menyambung tali silaturahim serta menjelaskan berbagai keutamaannya. Namun, sebagian orang salah paham dalam memaknai silaturahim, yang kesalah-pahaman tersebut terjatuh pada kesalahan dalam beragama. Semoga Allah memberi hidayah.Perintah dan keutamaanAllah Ta’ala memerintahkan untuk menyambung tali silaturahim, dalam firman-Nya:وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36).Allah juga berfirman:وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros” (QS. Al Isra: 26).Ia juga berfirman:فَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ذَلِكَ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ“Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung” (QS. Ar Rum: 38).Demikian juga Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau memerintahkan umatnya untuk menyambung silaturahim, dalam sabda beliau:من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليصل رحمه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahim. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari).Bahkan terdapat ancaman serius bagi orang yang memutus silaturahim, beliau bersabda:لا يدخلُ الجنةَ قاطعُ رحمٍ“Tidak masuk surga orang yang memutus silaturahmi” (HR. Bukhari – Muslim).Dan diantara keutamaan menyambung silaturahim adalah diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من أحب أن يبسط له في رزقه، وينسأ له في أثره فليصل رحمه“Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali silaturahmi” (HR. Bukhari – Muslim).Dan ia juga merupakan salah satu sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أيها الناس، أفشوا السلام، وأطعموا الطعام، وصلوا الأرحام، وصلُّوا بالليل والناس نيام, تدخلوا الجنة بسلام“Wahai manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan, sambunglah silaturahim, shalatlah pada malam hari ketika orang-orang sedang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat” (HR. Ibnu Majah, At Tirmidzi, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).Makna silaturahimSilaturahim (صلة الرحم) terdiri dari dua kata: shilah (صلة) dan ar rahim (الرحم). Shilah artinya menyambung. Dalam Mu’jam Lughatil Fuqaha disebutkan:وهو مصدر وصل الشيء بالشيء: ضمّه إليه وجمعه معه“shilah adalah isim mashdar. washala asy syai’u bisy syai’i artinya: menggabungkan ini dengan itu dan mengumpulkannya bersama” (dinukil dari Shilatul Arham, 5).Sedangkan ar rahim yang dimaksud di sini adalah rahim wanita, yang merupakan konotasi untuk menyebutkan karib-kerabat. Ar Raghib Al Asfahani mengatakan:الرحم رحم المرأة أي بيت منبت ولدها ووعاؤه ومنه استعير الرحم للقرابة لكونهم خارجين من رحم واحدة“ar rahim yang dimaksud adalah rahim wanita, yaitu tempat dimana janin berkembang dan terlindungi (dalam perut wanita). Dan istilah ar rahim digunakan untuk menyebutkan karib-kerabat, karena mereka berasal dari satu rahim” (dinukil dari Ruhul Ma’ani, 9/142).Dengan demikian yang dimaksud dengan silaturahim adalah menyambung hubungan dengan para karib-kerabat. An Nawawi rahimahullah menjelaskan:وَأَمَّا صِلَةُ الرَّحِمِ فَهِيَ الْإِحْسَانُ إِلَى الْأَقَارِبِ عَلَى حَسَبِ حَالِ الْوَاصِلِ وَالْمَوْصُولِ فَتَارَةً تَكُونُ بِالْمَالِ وَتَارَةً بِالْخِدْمَةِ وَتَارَةً بِالزِّيَارَةِ وَالسَّلَامِ وَغَيْرِ ذَلِكَ“adapun silaturahim, ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya” (Syarh Shahih Muslim, 2/201).Ibnu Atsir menjelaskan:تكرر في الحديث ذكر صلة الرحم: وهي كناية عن الإحسان إلى الأقربين من ذوي النسب، والأصهار، والتعطف عليهم، والرفق بهم، والرعاية لأحوالهم، وكذلك إن بَعُدُوا أو أساءوا, وقطعُ الرحم ضِدُّ ذلك كله“Banyak hadits yang menyebutkan tentang silaturahim. Silaturahim adalah istilah untuk perbuatan baik kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada mereka, memperhatikan keadaan mereka. Demikian juga andai mereka menjauhkan diri atau suka mengganggu. Dan memutus silaturahim adalah kebalikan dari hal itu semua” (An Nihayah fi Gharibil Hadits, 5/191-192, dinukil dari Shilatul Arham, 5).Dengan demikian, perbuatan baik dan menyambung hubungan terhadap orang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dan nasab tidaklah termasuk silaturahim, dan tidak termasuk dalam ayat-ayat dan hadits-hadits mengenai perintah serta keutamaan silaturahim.Baca Juga: Bolehkah Mengkhususkan Momen Lebaran Untuk Mengunjungi Kerabat?Salah kaprah memaknai silaturahimSebagian orang salah paham dalam memaknai silaturahim, dengan menganggap semua perbuatan menyambung hubungan dengan orang lain sebagai silaturahim. Jelas ini tidak tepat secara bahasa ataupun secara istilah syar’i. Dari kesalahan-pahaman ini muncul berbagai macam kesalahan lain yang sangat patut untuk kita koreksi. Diantaranya:1. Menggunakan dalil-dalil tentang silaturahim pada perbuatan yang bukan silaturahimMisalnya menggunakan dalil-dalil tentang silaturahim untuk mengajak orang mendatangi acara reuni sekolah, acara kumpul-kumpul rekan kerja, dan semisalnya. Lalu meyakini bahwa acara-acara ini memiliki keutamaan memanjangkan usia, meluaskan rezeki, menjadi sebab masuk surga, yang merupakan keutamaan-keutamaan silaturahim. Tentu ini tidak tepat.2. Menggunakan dalih silaturahim untuk perbuatan yang dilarang agamaMisalnya menggunakan dalih silaturahmi untuk mengajak orang mendatangi acara karokean, merayakan ulang tahun seseorang, acara kumpul-kumpul bersama teman yang campur-baur antara lelaki dan wanita, dan sebagainya. Sehingga perbuatan-perbuatan yang dilarang agama tersebut disamarkan dengan nama silaturahmi yang merupakan kebaikan.3. Menggunakan dalih silaturahim sehingga enggan meninggalkan keburukanMisalnya enggan meninggalkan teman-teman yang buruk yang sering mengajak kepada maksiat dan hal-hal tidak bermanfaat dengan dalil tidak mau memutus tali silaturahim. Enggan berhenti berpacaran dengan dalil bahwa “putus” dengan pacar itu berarti memutus tali silaturahim. Enggan menolak ajakan teman untuk nongkrong tanpa manfaat dan berfoya-foya karena dalih takut memutus tali silaturahim.Semua ini adalah kesalah-pahaman dalam memaknai dan mempraktekkan silaturahmi. Mereka mengira sedang ber-silaturahmi padahal bukan. Sehingga tidak berlaku perintah dan keutamaan-keutamaan silaturahim di dalamnya.Selain itu, tidak dibenarkan mencampur-adukkan dan menyamarkan hal-hal yang batil dalih bahwa itu adalah perbuatan baik. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ“dan janganlah kalian mencampur-adukkan kebenaran dengan kebatilan…” (QS. Al Baqarah: 42).Silaturahim dalam bahasa IndonesiaDalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, silaturahim atau silaturahmi dimaknai:silaturahmi/si·la·tu·rah·mi/ n tali persahabatan (persaudaraan)Maka dari sini kita ketahui terdapat perbedaan makna antara silaturahim dalam bahasa Arab atau dalam istilah syariat dengan silaturahmi dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia, silaturahmi dimaknai lebih luas kepada semua orang, tidak hanya kepada orang yang memiliki hubungan kekebaratan saja.Tentu saja tidak terlarang menggunakan kata silaturahmi dalam konteks makna silaturahmi dalam bahasa Indonesia, yaitu bermakna: persahabatan dan persaudaraan. Namun hendaknya tidak mengaitkannya dengan perintah dan keutamaan silaturahmi dalam istilah syariat. Karena keduanya adalah hal yang berbeda.Wallahu ta’ala a’lam.Baca Juga: Keutamaan Saling Mengunjungi Sesama Muslim***Referensi utama: Shilatul Arham, Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf Al QahthaniPenulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id
Menyambung silaturahmi adalah salah satu amalan yang mulia dan kewajiban dalam agama. Banyak ayat Al Qur’an dan hadits yang menghasung kita untuk menyambung tali silaturahim serta menjelaskan berbagai keutamaannya. Namun, sebagian orang salah paham dalam memaknai silaturahim, yang kesalah-pahaman tersebut terjatuh pada kesalahan dalam beragama. Semoga Allah memberi hidayah.Perintah dan keutamaanAllah Ta’ala memerintahkan untuk menyambung tali silaturahim, dalam firman-Nya:وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36).Allah juga berfirman:وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros” (QS. Al Isra: 26).Ia juga berfirman:فَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ذَلِكَ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ“Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung” (QS. Ar Rum: 38).Demikian juga Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau memerintahkan umatnya untuk menyambung silaturahim, dalam sabda beliau:من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليصل رحمه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahim. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari).Bahkan terdapat ancaman serius bagi orang yang memutus silaturahim, beliau bersabda:لا يدخلُ الجنةَ قاطعُ رحمٍ“Tidak masuk surga orang yang memutus silaturahmi” (HR. Bukhari – Muslim).Dan diantara keutamaan menyambung silaturahim adalah diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من أحب أن يبسط له في رزقه، وينسأ له في أثره فليصل رحمه“Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali silaturahmi” (HR. Bukhari – Muslim).Dan ia juga merupakan salah satu sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أيها الناس، أفشوا السلام، وأطعموا الطعام، وصلوا الأرحام، وصلُّوا بالليل والناس نيام, تدخلوا الجنة بسلام“Wahai manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan, sambunglah silaturahim, shalatlah pada malam hari ketika orang-orang sedang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat” (HR. Ibnu Majah, At Tirmidzi, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).Makna silaturahimSilaturahim (صلة الرحم) terdiri dari dua kata: shilah (صلة) dan ar rahim (الرحم). Shilah artinya menyambung. Dalam Mu’jam Lughatil Fuqaha disebutkan:وهو مصدر وصل الشيء بالشيء: ضمّه إليه وجمعه معه“shilah adalah isim mashdar. washala asy syai’u bisy syai’i artinya: menggabungkan ini dengan itu dan mengumpulkannya bersama” (dinukil dari Shilatul Arham, 5).Sedangkan ar rahim yang dimaksud di sini adalah rahim wanita, yang merupakan konotasi untuk menyebutkan karib-kerabat. Ar Raghib Al Asfahani mengatakan:الرحم رحم المرأة أي بيت منبت ولدها ووعاؤه ومنه استعير الرحم للقرابة لكونهم خارجين من رحم واحدة“ar rahim yang dimaksud adalah rahim wanita, yaitu tempat dimana janin berkembang dan terlindungi (dalam perut wanita). Dan istilah ar rahim digunakan untuk menyebutkan karib-kerabat, karena mereka berasal dari satu rahim” (dinukil dari Ruhul Ma’ani, 9/142).Dengan demikian yang dimaksud dengan silaturahim adalah menyambung hubungan dengan para karib-kerabat. An Nawawi rahimahullah menjelaskan:وَأَمَّا صِلَةُ الرَّحِمِ فَهِيَ الْإِحْسَانُ إِلَى الْأَقَارِبِ عَلَى حَسَبِ حَالِ الْوَاصِلِ وَالْمَوْصُولِ فَتَارَةً تَكُونُ بِالْمَالِ وَتَارَةً بِالْخِدْمَةِ وَتَارَةً بِالزِّيَارَةِ وَالسَّلَامِ وَغَيْرِ ذَلِكَ“adapun silaturahim, ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya” (Syarh Shahih Muslim, 2/201).Ibnu Atsir menjelaskan:تكرر في الحديث ذكر صلة الرحم: وهي كناية عن الإحسان إلى الأقربين من ذوي النسب، والأصهار، والتعطف عليهم، والرفق بهم، والرعاية لأحوالهم، وكذلك إن بَعُدُوا أو أساءوا, وقطعُ الرحم ضِدُّ ذلك كله“Banyak hadits yang menyebutkan tentang silaturahim. Silaturahim adalah istilah untuk perbuatan baik kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada mereka, memperhatikan keadaan mereka. Demikian juga andai mereka menjauhkan diri atau suka mengganggu. Dan memutus silaturahim adalah kebalikan dari hal itu semua” (An Nihayah fi Gharibil Hadits, 5/191-192, dinukil dari Shilatul Arham, 5).Dengan demikian, perbuatan baik dan menyambung hubungan terhadap orang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dan nasab tidaklah termasuk silaturahim, dan tidak termasuk dalam ayat-ayat dan hadits-hadits mengenai perintah serta keutamaan silaturahim.Baca Juga: Bolehkah Mengkhususkan Momen Lebaran Untuk Mengunjungi Kerabat?Salah kaprah memaknai silaturahimSebagian orang salah paham dalam memaknai silaturahim, dengan menganggap semua perbuatan menyambung hubungan dengan orang lain sebagai silaturahim. Jelas ini tidak tepat secara bahasa ataupun secara istilah syar’i. Dari kesalahan-pahaman ini muncul berbagai macam kesalahan lain yang sangat patut untuk kita koreksi. Diantaranya:1. Menggunakan dalil-dalil tentang silaturahim pada perbuatan yang bukan silaturahimMisalnya menggunakan dalil-dalil tentang silaturahim untuk mengajak orang mendatangi acara reuni sekolah, acara kumpul-kumpul rekan kerja, dan semisalnya. Lalu meyakini bahwa acara-acara ini memiliki keutamaan memanjangkan usia, meluaskan rezeki, menjadi sebab masuk surga, yang merupakan keutamaan-keutamaan silaturahim. Tentu ini tidak tepat.2. Menggunakan dalih silaturahim untuk perbuatan yang dilarang agamaMisalnya menggunakan dalih silaturahmi untuk mengajak orang mendatangi acara karokean, merayakan ulang tahun seseorang, acara kumpul-kumpul bersama teman yang campur-baur antara lelaki dan wanita, dan sebagainya. Sehingga perbuatan-perbuatan yang dilarang agama tersebut disamarkan dengan nama silaturahmi yang merupakan kebaikan.3. Menggunakan dalih silaturahim sehingga enggan meninggalkan keburukanMisalnya enggan meninggalkan teman-teman yang buruk yang sering mengajak kepada maksiat dan hal-hal tidak bermanfaat dengan dalil tidak mau memutus tali silaturahim. Enggan berhenti berpacaran dengan dalil bahwa “putus” dengan pacar itu berarti memutus tali silaturahim. Enggan menolak ajakan teman untuk nongkrong tanpa manfaat dan berfoya-foya karena dalih takut memutus tali silaturahim.Semua ini adalah kesalah-pahaman dalam memaknai dan mempraktekkan silaturahmi. Mereka mengira sedang ber-silaturahmi padahal bukan. Sehingga tidak berlaku perintah dan keutamaan-keutamaan silaturahim di dalamnya.Selain itu, tidak dibenarkan mencampur-adukkan dan menyamarkan hal-hal yang batil dalih bahwa itu adalah perbuatan baik. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ“dan janganlah kalian mencampur-adukkan kebenaran dengan kebatilan…” (QS. Al Baqarah: 42).Silaturahim dalam bahasa IndonesiaDalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, silaturahim atau silaturahmi dimaknai:silaturahmi/si·la·tu·rah·mi/ n tali persahabatan (persaudaraan)Maka dari sini kita ketahui terdapat perbedaan makna antara silaturahim dalam bahasa Arab atau dalam istilah syariat dengan silaturahmi dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia, silaturahmi dimaknai lebih luas kepada semua orang, tidak hanya kepada orang yang memiliki hubungan kekebaratan saja.Tentu saja tidak terlarang menggunakan kata silaturahmi dalam konteks makna silaturahmi dalam bahasa Indonesia, yaitu bermakna: persahabatan dan persaudaraan. Namun hendaknya tidak mengaitkannya dengan perintah dan keutamaan silaturahmi dalam istilah syariat. Karena keduanya adalah hal yang berbeda.Wallahu ta’ala a’lam.Baca Juga: Keutamaan Saling Mengunjungi Sesama Muslim***Referensi utama: Shilatul Arham, Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf Al QahthaniPenulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id


Menyambung silaturahmi adalah salah satu amalan yang mulia dan kewajiban dalam agama. Banyak ayat Al Qur’an dan hadits yang menghasung kita untuk menyambung tali silaturahim serta menjelaskan berbagai keutamaannya. Namun, sebagian orang salah paham dalam memaknai silaturahim, yang kesalah-pahaman tersebut terjatuh pada kesalahan dalam beragama. Semoga Allah memberi hidayah.Perintah dan keutamaanAllah Ta’ala memerintahkan untuk menyambung tali silaturahim, dalam firman-Nya:وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36).Allah juga berfirman:وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros” (QS. Al Isra: 26).Ia juga berfirman:فَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ذَلِكَ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ“Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung” (QS. Ar Rum: 38).Demikian juga Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau memerintahkan umatnya untuk menyambung silaturahim, dalam sabda beliau:من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليصل رحمه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahim. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari).Bahkan terdapat ancaman serius bagi orang yang memutus silaturahim, beliau bersabda:لا يدخلُ الجنةَ قاطعُ رحمٍ“Tidak masuk surga orang yang memutus silaturahmi” (HR. Bukhari – Muslim).Dan diantara keutamaan menyambung silaturahim adalah diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من أحب أن يبسط له في رزقه، وينسأ له في أثره فليصل رحمه“Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali silaturahmi” (HR. Bukhari – Muslim).Dan ia juga merupakan salah satu sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أيها الناس، أفشوا السلام، وأطعموا الطعام، وصلوا الأرحام، وصلُّوا بالليل والناس نيام, تدخلوا الجنة بسلام“Wahai manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan, sambunglah silaturahim, shalatlah pada malam hari ketika orang-orang sedang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat” (HR. Ibnu Majah, At Tirmidzi, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).Makna silaturahimSilaturahim (صلة الرحم) terdiri dari dua kata: shilah (صلة) dan ar rahim (الرحم). Shilah artinya menyambung. Dalam Mu’jam Lughatil Fuqaha disebutkan:وهو مصدر وصل الشيء بالشيء: ضمّه إليه وجمعه معه“shilah adalah isim mashdar. washala asy syai’u bisy syai’i artinya: menggabungkan ini dengan itu dan mengumpulkannya bersama” (dinukil dari Shilatul Arham, 5).Sedangkan ar rahim yang dimaksud di sini adalah rahim wanita, yang merupakan konotasi untuk menyebutkan karib-kerabat. Ar Raghib Al Asfahani mengatakan:الرحم رحم المرأة أي بيت منبت ولدها ووعاؤه ومنه استعير الرحم للقرابة لكونهم خارجين من رحم واحدة“ar rahim yang dimaksud adalah rahim wanita, yaitu tempat dimana janin berkembang dan terlindungi (dalam perut wanita). Dan istilah ar rahim digunakan untuk menyebutkan karib-kerabat, karena mereka berasal dari satu rahim” (dinukil dari Ruhul Ma’ani, 9/142).Dengan demikian yang dimaksud dengan silaturahim adalah menyambung hubungan dengan para karib-kerabat. An Nawawi rahimahullah menjelaskan:وَأَمَّا صِلَةُ الرَّحِمِ فَهِيَ الْإِحْسَانُ إِلَى الْأَقَارِبِ عَلَى حَسَبِ حَالِ الْوَاصِلِ وَالْمَوْصُولِ فَتَارَةً تَكُونُ بِالْمَالِ وَتَارَةً بِالْخِدْمَةِ وَتَارَةً بِالزِّيَارَةِ وَالسَّلَامِ وَغَيْرِ ذَلِكَ“adapun silaturahim, ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya” (Syarh Shahih Muslim, 2/201).Ibnu Atsir menjelaskan:تكرر في الحديث ذكر صلة الرحم: وهي كناية عن الإحسان إلى الأقربين من ذوي النسب، والأصهار، والتعطف عليهم، والرفق بهم، والرعاية لأحوالهم، وكذلك إن بَعُدُوا أو أساءوا, وقطعُ الرحم ضِدُّ ذلك كله“Banyak hadits yang menyebutkan tentang silaturahim. Silaturahim adalah istilah untuk perbuatan baik kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada mereka, memperhatikan keadaan mereka. Demikian juga andai mereka menjauhkan diri atau suka mengganggu. Dan memutus silaturahim adalah kebalikan dari hal itu semua” (An Nihayah fi Gharibil Hadits, 5/191-192, dinukil dari Shilatul Arham, 5).Dengan demikian, perbuatan baik dan menyambung hubungan terhadap orang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dan nasab tidaklah termasuk silaturahim, dan tidak termasuk dalam ayat-ayat dan hadits-hadits mengenai perintah serta keutamaan silaturahim.Baca Juga: Bolehkah Mengkhususkan Momen Lebaran Untuk Mengunjungi Kerabat?Salah kaprah memaknai silaturahimSebagian orang salah paham dalam memaknai silaturahim, dengan menganggap semua perbuatan menyambung hubungan dengan orang lain sebagai silaturahim. Jelas ini tidak tepat secara bahasa ataupun secara istilah syar’i. Dari kesalahan-pahaman ini muncul berbagai macam kesalahan lain yang sangat patut untuk kita koreksi. Diantaranya:1. Menggunakan dalil-dalil tentang silaturahim pada perbuatan yang bukan silaturahimMisalnya menggunakan dalil-dalil tentang silaturahim untuk mengajak orang mendatangi acara reuni sekolah, acara kumpul-kumpul rekan kerja, dan semisalnya. Lalu meyakini bahwa acara-acara ini memiliki keutamaan memanjangkan usia, meluaskan rezeki, menjadi sebab masuk surga, yang merupakan keutamaan-keutamaan silaturahim. Tentu ini tidak tepat.2. Menggunakan dalih silaturahim untuk perbuatan yang dilarang agamaMisalnya menggunakan dalih silaturahmi untuk mengajak orang mendatangi acara karokean, merayakan ulang tahun seseorang, acara kumpul-kumpul bersama teman yang campur-baur antara lelaki dan wanita, dan sebagainya. Sehingga perbuatan-perbuatan yang dilarang agama tersebut disamarkan dengan nama silaturahmi yang merupakan kebaikan.3. Menggunakan dalih silaturahim sehingga enggan meninggalkan keburukanMisalnya enggan meninggalkan teman-teman yang buruk yang sering mengajak kepada maksiat dan hal-hal tidak bermanfaat dengan dalil tidak mau memutus tali silaturahim. Enggan berhenti berpacaran dengan dalil bahwa “putus” dengan pacar itu berarti memutus tali silaturahim. Enggan menolak ajakan teman untuk nongkrong tanpa manfaat dan berfoya-foya karena dalih takut memutus tali silaturahim.Semua ini adalah kesalah-pahaman dalam memaknai dan mempraktekkan silaturahmi. Mereka mengira sedang ber-silaturahmi padahal bukan. Sehingga tidak berlaku perintah dan keutamaan-keutamaan silaturahim di dalamnya.Selain itu, tidak dibenarkan mencampur-adukkan dan menyamarkan hal-hal yang batil dalih bahwa itu adalah perbuatan baik. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ“dan janganlah kalian mencampur-adukkan kebenaran dengan kebatilan…” (QS. Al Baqarah: 42).Silaturahim dalam bahasa IndonesiaDalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, silaturahim atau silaturahmi dimaknai:silaturahmi/si·la·tu·rah·mi/ n tali persahabatan (persaudaraan)Maka dari sini kita ketahui terdapat perbedaan makna antara silaturahim dalam bahasa Arab atau dalam istilah syariat dengan silaturahmi dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia, silaturahmi dimaknai lebih luas kepada semua orang, tidak hanya kepada orang yang memiliki hubungan kekebaratan saja.Tentu saja tidak terlarang menggunakan kata silaturahmi dalam konteks makna silaturahmi dalam bahasa Indonesia, yaitu bermakna: persahabatan dan persaudaraan. Namun hendaknya tidak mengaitkannya dengan perintah dan keutamaan silaturahmi dalam istilah syariat. Karena keduanya adalah hal yang berbeda.Wallahu ta’ala a’lam.Baca Juga: Keutamaan Saling Mengunjungi Sesama Muslim***Referensi utama: Shilatul Arham, Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf Al QahthaniPenulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Pembatal Keislaman: Meyakini Ada Orang yang Boleh Meninggalkan Ajaran Islam

Meyakini adanya orang yang boleh meninggalkan ajaran dan syariat Islam adalah salah satu pembatal keislaman. Orang yang meyakini demikian keluar dari Islam. Karena, hal ini berarti ia meyakini bolehnya menghalalkan yang haram dan bolehnya mengharamkan yang halal, serta meyakini bahwa ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak harus ditaati oleh sebagian orang dan tidak berlaku untuk sebagian orang.Ajaran Islam bersifat universalSyariat Islam ini yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berlaku untuk seluruh manusia sampai hari kiamat tanpa terkecuali. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ“Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)Al-‘alamin artinya adalah seluruh makhluk. Ayat ini menunjukkan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk seluruh manusia tanpa terkecuali. Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا“Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan.” (QS. Saba’: 28)Allah Ta’ala juga berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua.’” (QS. Al-A’raf: 158)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فُضِّلْتُ علَى الأنْبِياءِ بسِتٍّ: أُعْطِيتُ جَوامِعَ الكَلِمِ، ونُصِرْتُ بالرُّعْبِ، وأُحِلَّتْ لِيَ الغَنائِمُ، وجُعِلَتْ لِيَ الأرْضُ طَهُورًا ومَسْجِدًا، وأُرْسِلْتُ إلى الخَلْقِ كافَّةً، وخُتِمَ بيَ النَّبِيُّونَ“Aku diberikan 6 kelebihan yang tidak diberikan pada para Nabi terdahulu: [1] aku diberikan jawami’ul kalim, [2] aku dibantu dengan diberikan rasa takut pada hati musuhku, [3] ghanimah dihalalkan bagiku, [4] seluruh bumi dijadikan bagiku sebagai media untuk bersuci dan untuk tempat salat, [5] aku diutus untuk seluruh manusia, dan [6] aku adalah penutup para Nabi.” (HR. Muslim no. 523)Dan dalil-dalil yang lain yang menunjukkan bahwa ajaran Islam berlaku universal, diperuntukkan bagi semua manusia sampai hari kiamat tanpa terkecuali.Baca Juga: Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal ImanKufurnya orang yang tidak meyakini universalitas IslamMaka siapa yang meyakini ada orang yang sudah mencapai derajat tertentu, sehingga ia boleh meninggalkan aturan syariat, misalnya :* tidak lagi wajib salat* tidak lagi wajib menutup aurat* boleh minum khamr* boleh zina* boleh makan yang haram-haramdll.Orang yang meyakini demikian, maka ia telah mendustakan ayat-ayat dan hadis di atas.Syekh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam risalah Nawaqidhul Islam beliau mengatakan,من اعتقد أن بعض الناس يسعه الخروج عن شريعة محمد – صلى الله عليه وسلم – كما وسع الخضر الخروج عن شريعة موسى – عليه السلام – فهو كافر“Barangsiapa yang meyakini bahwa ada sebagian orang yang dibolehkan untuk keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana Khidir keluar dari syariat Nabi Musa ‘alaihissalam, maka orang tersebut kafir.”Dikarenakan orang yang berkeyakinan demikian telah mendustakan ayat-ayat dan hadis-hadis, dan juga telah menghalalkan yang haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,وبيان هذا أن من فعل المحارم مستحلاً لها فهو كافر بالاتفاق، فإنه ما آمن بالقرآن“Alasannya adalah karena orang yang melakukan hal yang haram dengan menghalalkan hal tersebut, maka ia kafir berdasarkan kesepakatan ulama. Karena berarti ia tidak mengimani Al-Qur’an.” (Ash-Sharimul Maslul, 3: 971).Syubhat tentang Nabi KhidhirAdapun mengenai kisah Nabi Khidir ‘alaihissalam yang beliau keluar dari syariat Nabi Musa ‘alaihissalam sehingga melakukan hal-hal yang dilarang dalam syariat Nabi Musa, maka hal ini karena Nabi Khidir tidak termasuk dalam umatnya Nabi Musa ‘alaihimassalam.Ketika itu, syariat Nabi Musa ‘alahissalam tidak berlaku untuk seluruh manusia. Tidak sebagaimana syariat yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam. Sehingga, Nabi Khidir diperkenankan untuk tidak mengikuti syariat Nabi Musa.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,إن موسى عليه السلام لم تكن دعوته عامة ولم يكن يجب على الخضر اتباع موسى عليهما السلام، بل قال الخضر لموسى إني على علم من الله علمنيه الله ما لا تعلمه وأنت على علم من الله علمكه الله لا أعلمه“Dakwah Musa ‘alaihissalam tidak kepada seluruh manusia. Nabi Khidir tidak wajib untuk mengikuti syariat Nabi Musa ‘alaihissalam. Bahkan, Nabi Khidir berkata kepada Nabi Musa, ‘Aku melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadaku yang Engkau tidak tahu. Dan Engkau melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadamu yang aku tidak tahu.’” (Majmu’ Fatawa, 27: 59).Oleh karena itu, berbeda kasusnya dengan orang zaman sekarang yang diklaim boleh keluar dari ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini dikarenakan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berlaku untuk seluruh manusia sampai hari kiamat.Alhasil, tidak benar keyakinan bahwa orang jika mencapai derajat tertentu, maka ia boleh untuk meninggalkan ajaran agama, boleh melakukan yang haram-haram, atau mengharamkan yang halal-halal. Bahkan, ini adalah kekufuran, nas’alullah as-salamah wal ‘afiyah.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id

Pembatal Keislaman: Meyakini Ada Orang yang Boleh Meninggalkan Ajaran Islam

Meyakini adanya orang yang boleh meninggalkan ajaran dan syariat Islam adalah salah satu pembatal keislaman. Orang yang meyakini demikian keluar dari Islam. Karena, hal ini berarti ia meyakini bolehnya menghalalkan yang haram dan bolehnya mengharamkan yang halal, serta meyakini bahwa ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak harus ditaati oleh sebagian orang dan tidak berlaku untuk sebagian orang.Ajaran Islam bersifat universalSyariat Islam ini yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berlaku untuk seluruh manusia sampai hari kiamat tanpa terkecuali. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ“Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)Al-‘alamin artinya adalah seluruh makhluk. Ayat ini menunjukkan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk seluruh manusia tanpa terkecuali. Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا“Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan.” (QS. Saba’: 28)Allah Ta’ala juga berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua.’” (QS. Al-A’raf: 158)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فُضِّلْتُ علَى الأنْبِياءِ بسِتٍّ: أُعْطِيتُ جَوامِعَ الكَلِمِ، ونُصِرْتُ بالرُّعْبِ، وأُحِلَّتْ لِيَ الغَنائِمُ، وجُعِلَتْ لِيَ الأرْضُ طَهُورًا ومَسْجِدًا، وأُرْسِلْتُ إلى الخَلْقِ كافَّةً، وخُتِمَ بيَ النَّبِيُّونَ“Aku diberikan 6 kelebihan yang tidak diberikan pada para Nabi terdahulu: [1] aku diberikan jawami’ul kalim, [2] aku dibantu dengan diberikan rasa takut pada hati musuhku, [3] ghanimah dihalalkan bagiku, [4] seluruh bumi dijadikan bagiku sebagai media untuk bersuci dan untuk tempat salat, [5] aku diutus untuk seluruh manusia, dan [6] aku adalah penutup para Nabi.” (HR. Muslim no. 523)Dan dalil-dalil yang lain yang menunjukkan bahwa ajaran Islam berlaku universal, diperuntukkan bagi semua manusia sampai hari kiamat tanpa terkecuali.Baca Juga: Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal ImanKufurnya orang yang tidak meyakini universalitas IslamMaka siapa yang meyakini ada orang yang sudah mencapai derajat tertentu, sehingga ia boleh meninggalkan aturan syariat, misalnya :* tidak lagi wajib salat* tidak lagi wajib menutup aurat* boleh minum khamr* boleh zina* boleh makan yang haram-haramdll.Orang yang meyakini demikian, maka ia telah mendustakan ayat-ayat dan hadis di atas.Syekh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam risalah Nawaqidhul Islam beliau mengatakan,من اعتقد أن بعض الناس يسعه الخروج عن شريعة محمد – صلى الله عليه وسلم – كما وسع الخضر الخروج عن شريعة موسى – عليه السلام – فهو كافر“Barangsiapa yang meyakini bahwa ada sebagian orang yang dibolehkan untuk keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana Khidir keluar dari syariat Nabi Musa ‘alaihissalam, maka orang tersebut kafir.”Dikarenakan orang yang berkeyakinan demikian telah mendustakan ayat-ayat dan hadis-hadis, dan juga telah menghalalkan yang haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,وبيان هذا أن من فعل المحارم مستحلاً لها فهو كافر بالاتفاق، فإنه ما آمن بالقرآن“Alasannya adalah karena orang yang melakukan hal yang haram dengan menghalalkan hal tersebut, maka ia kafir berdasarkan kesepakatan ulama. Karena berarti ia tidak mengimani Al-Qur’an.” (Ash-Sharimul Maslul, 3: 971).Syubhat tentang Nabi KhidhirAdapun mengenai kisah Nabi Khidir ‘alaihissalam yang beliau keluar dari syariat Nabi Musa ‘alaihissalam sehingga melakukan hal-hal yang dilarang dalam syariat Nabi Musa, maka hal ini karena Nabi Khidir tidak termasuk dalam umatnya Nabi Musa ‘alaihimassalam.Ketika itu, syariat Nabi Musa ‘alahissalam tidak berlaku untuk seluruh manusia. Tidak sebagaimana syariat yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam. Sehingga, Nabi Khidir diperkenankan untuk tidak mengikuti syariat Nabi Musa.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,إن موسى عليه السلام لم تكن دعوته عامة ولم يكن يجب على الخضر اتباع موسى عليهما السلام، بل قال الخضر لموسى إني على علم من الله علمنيه الله ما لا تعلمه وأنت على علم من الله علمكه الله لا أعلمه“Dakwah Musa ‘alaihissalam tidak kepada seluruh manusia. Nabi Khidir tidak wajib untuk mengikuti syariat Nabi Musa ‘alaihissalam. Bahkan, Nabi Khidir berkata kepada Nabi Musa, ‘Aku melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadaku yang Engkau tidak tahu. Dan Engkau melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadamu yang aku tidak tahu.’” (Majmu’ Fatawa, 27: 59).Oleh karena itu, berbeda kasusnya dengan orang zaman sekarang yang diklaim boleh keluar dari ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini dikarenakan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berlaku untuk seluruh manusia sampai hari kiamat.Alhasil, tidak benar keyakinan bahwa orang jika mencapai derajat tertentu, maka ia boleh untuk meninggalkan ajaran agama, boleh melakukan yang haram-haram, atau mengharamkan yang halal-halal. Bahkan, ini adalah kekufuran, nas’alullah as-salamah wal ‘afiyah.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id
Meyakini adanya orang yang boleh meninggalkan ajaran dan syariat Islam adalah salah satu pembatal keislaman. Orang yang meyakini demikian keluar dari Islam. Karena, hal ini berarti ia meyakini bolehnya menghalalkan yang haram dan bolehnya mengharamkan yang halal, serta meyakini bahwa ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak harus ditaati oleh sebagian orang dan tidak berlaku untuk sebagian orang.Ajaran Islam bersifat universalSyariat Islam ini yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berlaku untuk seluruh manusia sampai hari kiamat tanpa terkecuali. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ“Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)Al-‘alamin artinya adalah seluruh makhluk. Ayat ini menunjukkan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk seluruh manusia tanpa terkecuali. Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا“Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan.” (QS. Saba’: 28)Allah Ta’ala juga berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua.’” (QS. Al-A’raf: 158)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فُضِّلْتُ علَى الأنْبِياءِ بسِتٍّ: أُعْطِيتُ جَوامِعَ الكَلِمِ، ونُصِرْتُ بالرُّعْبِ، وأُحِلَّتْ لِيَ الغَنائِمُ، وجُعِلَتْ لِيَ الأرْضُ طَهُورًا ومَسْجِدًا، وأُرْسِلْتُ إلى الخَلْقِ كافَّةً، وخُتِمَ بيَ النَّبِيُّونَ“Aku diberikan 6 kelebihan yang tidak diberikan pada para Nabi terdahulu: [1] aku diberikan jawami’ul kalim, [2] aku dibantu dengan diberikan rasa takut pada hati musuhku, [3] ghanimah dihalalkan bagiku, [4] seluruh bumi dijadikan bagiku sebagai media untuk bersuci dan untuk tempat salat, [5] aku diutus untuk seluruh manusia, dan [6] aku adalah penutup para Nabi.” (HR. Muslim no. 523)Dan dalil-dalil yang lain yang menunjukkan bahwa ajaran Islam berlaku universal, diperuntukkan bagi semua manusia sampai hari kiamat tanpa terkecuali.Baca Juga: Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal ImanKufurnya orang yang tidak meyakini universalitas IslamMaka siapa yang meyakini ada orang yang sudah mencapai derajat tertentu, sehingga ia boleh meninggalkan aturan syariat, misalnya :* tidak lagi wajib salat* tidak lagi wajib menutup aurat* boleh minum khamr* boleh zina* boleh makan yang haram-haramdll.Orang yang meyakini demikian, maka ia telah mendustakan ayat-ayat dan hadis di atas.Syekh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam risalah Nawaqidhul Islam beliau mengatakan,من اعتقد أن بعض الناس يسعه الخروج عن شريعة محمد – صلى الله عليه وسلم – كما وسع الخضر الخروج عن شريعة موسى – عليه السلام – فهو كافر“Barangsiapa yang meyakini bahwa ada sebagian orang yang dibolehkan untuk keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana Khidir keluar dari syariat Nabi Musa ‘alaihissalam, maka orang tersebut kafir.”Dikarenakan orang yang berkeyakinan demikian telah mendustakan ayat-ayat dan hadis-hadis, dan juga telah menghalalkan yang haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,وبيان هذا أن من فعل المحارم مستحلاً لها فهو كافر بالاتفاق، فإنه ما آمن بالقرآن“Alasannya adalah karena orang yang melakukan hal yang haram dengan menghalalkan hal tersebut, maka ia kafir berdasarkan kesepakatan ulama. Karena berarti ia tidak mengimani Al-Qur’an.” (Ash-Sharimul Maslul, 3: 971).Syubhat tentang Nabi KhidhirAdapun mengenai kisah Nabi Khidir ‘alaihissalam yang beliau keluar dari syariat Nabi Musa ‘alaihissalam sehingga melakukan hal-hal yang dilarang dalam syariat Nabi Musa, maka hal ini karena Nabi Khidir tidak termasuk dalam umatnya Nabi Musa ‘alaihimassalam.Ketika itu, syariat Nabi Musa ‘alahissalam tidak berlaku untuk seluruh manusia. Tidak sebagaimana syariat yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam. Sehingga, Nabi Khidir diperkenankan untuk tidak mengikuti syariat Nabi Musa.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,إن موسى عليه السلام لم تكن دعوته عامة ولم يكن يجب على الخضر اتباع موسى عليهما السلام، بل قال الخضر لموسى إني على علم من الله علمنيه الله ما لا تعلمه وأنت على علم من الله علمكه الله لا أعلمه“Dakwah Musa ‘alaihissalam tidak kepada seluruh manusia. Nabi Khidir tidak wajib untuk mengikuti syariat Nabi Musa ‘alaihissalam. Bahkan, Nabi Khidir berkata kepada Nabi Musa, ‘Aku melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadaku yang Engkau tidak tahu. Dan Engkau melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadamu yang aku tidak tahu.’” (Majmu’ Fatawa, 27: 59).Oleh karena itu, berbeda kasusnya dengan orang zaman sekarang yang diklaim boleh keluar dari ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini dikarenakan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berlaku untuk seluruh manusia sampai hari kiamat.Alhasil, tidak benar keyakinan bahwa orang jika mencapai derajat tertentu, maka ia boleh untuk meninggalkan ajaran agama, boleh melakukan yang haram-haram, atau mengharamkan yang halal-halal. Bahkan, ini adalah kekufuran, nas’alullah as-salamah wal ‘afiyah.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id


Meyakini adanya orang yang boleh meninggalkan ajaran dan syariat Islam adalah salah satu pembatal keislaman. Orang yang meyakini demikian keluar dari Islam. Karena, hal ini berarti ia meyakini bolehnya menghalalkan yang haram dan bolehnya mengharamkan yang halal, serta meyakini bahwa ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak harus ditaati oleh sebagian orang dan tidak berlaku untuk sebagian orang.Ajaran Islam bersifat universalSyariat Islam ini yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berlaku untuk seluruh manusia sampai hari kiamat tanpa terkecuali. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ“Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)Al-‘alamin artinya adalah seluruh makhluk. Ayat ini menunjukkan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk seluruh manusia tanpa terkecuali. Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا“Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan.” (QS. Saba’: 28)Allah Ta’ala juga berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua.’” (QS. Al-A’raf: 158)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فُضِّلْتُ علَى الأنْبِياءِ بسِتٍّ: أُعْطِيتُ جَوامِعَ الكَلِمِ، ونُصِرْتُ بالرُّعْبِ، وأُحِلَّتْ لِيَ الغَنائِمُ، وجُعِلَتْ لِيَ الأرْضُ طَهُورًا ومَسْجِدًا، وأُرْسِلْتُ إلى الخَلْقِ كافَّةً، وخُتِمَ بيَ النَّبِيُّونَ“Aku diberikan 6 kelebihan yang tidak diberikan pada para Nabi terdahulu: [1] aku diberikan jawami’ul kalim, [2] aku dibantu dengan diberikan rasa takut pada hati musuhku, [3] ghanimah dihalalkan bagiku, [4] seluruh bumi dijadikan bagiku sebagai media untuk bersuci dan untuk tempat salat, [5] aku diutus untuk seluruh manusia, dan [6] aku adalah penutup para Nabi.” (HR. Muslim no. 523)Dan dalil-dalil yang lain yang menunjukkan bahwa ajaran Islam berlaku universal, diperuntukkan bagi semua manusia sampai hari kiamat tanpa terkecuali.Baca Juga: Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal ImanKufurnya orang yang tidak meyakini universalitas IslamMaka siapa yang meyakini ada orang yang sudah mencapai derajat tertentu, sehingga ia boleh meninggalkan aturan syariat, misalnya :* tidak lagi wajib salat* tidak lagi wajib menutup aurat* boleh minum khamr* boleh zina* boleh makan yang haram-haramdll.Orang yang meyakini demikian, maka ia telah mendustakan ayat-ayat dan hadis di atas.Syekh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam risalah Nawaqidhul Islam beliau mengatakan,من اعتقد أن بعض الناس يسعه الخروج عن شريعة محمد – صلى الله عليه وسلم – كما وسع الخضر الخروج عن شريعة موسى – عليه السلام – فهو كافر“Barangsiapa yang meyakini bahwa ada sebagian orang yang dibolehkan untuk keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana Khidir keluar dari syariat Nabi Musa ‘alaihissalam, maka orang tersebut kafir.”Dikarenakan orang yang berkeyakinan demikian telah mendustakan ayat-ayat dan hadis-hadis, dan juga telah menghalalkan yang haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,وبيان هذا أن من فعل المحارم مستحلاً لها فهو كافر بالاتفاق، فإنه ما آمن بالقرآن“Alasannya adalah karena orang yang melakukan hal yang haram dengan menghalalkan hal tersebut, maka ia kafir berdasarkan kesepakatan ulama. Karena berarti ia tidak mengimani Al-Qur’an.” (Ash-Sharimul Maslul, 3: 971).Syubhat tentang Nabi KhidhirAdapun mengenai kisah Nabi Khidir ‘alaihissalam yang beliau keluar dari syariat Nabi Musa ‘alaihissalam sehingga melakukan hal-hal yang dilarang dalam syariat Nabi Musa, maka hal ini karena Nabi Khidir tidak termasuk dalam umatnya Nabi Musa ‘alaihimassalam.Ketika itu, syariat Nabi Musa ‘alahissalam tidak berlaku untuk seluruh manusia. Tidak sebagaimana syariat yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam. Sehingga, Nabi Khidir diperkenankan untuk tidak mengikuti syariat Nabi Musa.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,إن موسى عليه السلام لم تكن دعوته عامة ولم يكن يجب على الخضر اتباع موسى عليهما السلام، بل قال الخضر لموسى إني على علم من الله علمنيه الله ما لا تعلمه وأنت على علم من الله علمكه الله لا أعلمه“Dakwah Musa ‘alaihissalam tidak kepada seluruh manusia. Nabi Khidir tidak wajib untuk mengikuti syariat Nabi Musa ‘alaihissalam. Bahkan, Nabi Khidir berkata kepada Nabi Musa, ‘Aku melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadaku yang Engkau tidak tahu. Dan Engkau melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadamu yang aku tidak tahu.’” (Majmu’ Fatawa, 27: 59).Oleh karena itu, berbeda kasusnya dengan orang zaman sekarang yang diklaim boleh keluar dari ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini dikarenakan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berlaku untuk seluruh manusia sampai hari kiamat.Alhasil, tidak benar keyakinan bahwa orang jika mencapai derajat tertentu, maka ia boleh untuk meninggalkan ajaran agama, boleh melakukan yang haram-haram, atau mengharamkan yang halal-halal. Bahkan, ini adalah kekufuran, nas’alullah as-salamah wal ‘afiyah.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id

Nama-Nama Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (Bag. 2)

Baca seri sebelumnya: Nama-Nama Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (Bag. 1)Apakah Khidir itu Nama Seorang Nabi atau Seorang Wali?Terdapat satu masalah penting, yaitu apakah Khidir itu termasuk Nabi atau wali? Terdapat dua pendapat ulama dalam masalah ini.Pendapat pertama, adalah pendapat yang mengatakan bahwa Khidir itu termasuk Nabi. Ini adalah pendapat mayoritas ulama (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 16), juga dipilih oleh Abul ‘Abbas Al-Qurthubi (Al-Mufhim, 6: 209), Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 16), Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahumullah. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “(Termasuk perkara) yang kita tidak boleh (berpendapat) abstain adalah penegasan tentang kenabian Khidir.” (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 162)Para ulama tersebut berdalil dengan firman Allah Ta’ala,فَوَجَدَا عَبْداً مِّنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِندِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِن لَّدُنَّا عِلْماً“Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (QS. Al-Kahfi: 65)Yang dimaksud dengan kata “rahmat” dalam ayat tersebut adalah “kenabian” (an-nubuwwah). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu?” (QS. Az-Zukhruf: 32)Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “(Yang dimaksud dengan kata) ‘rahmat’ dalam ayat ini adalah an-nubuwwah (kenabian).” (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 16)Para ulama tersebut juga berdalil dengan firman Allah Ta’ala, وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي“Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri.” (QS. Al-Kahfi: 82)Ayat ini merupakan dalil tegas yang menunjukkan kenabian Khidir ‘alaihissalam. Dalam ayat ini, Khidir mengingkari perbuatannya berupa membunuh anak kecil dan menenggelamkan kapal itu berasal dari kemauannya sendiri. Akan tetapi, apa yang diperbuat itu hanyalah berasal dari perintah dari Allah Ta’ala. Dan perintah Allah Ta’ala semacam itu hanyalah bersumber dari wahyu, dan bukan sekedar bersumber dari ilham.Apa yang diperbuat oleh Khidir tersebut juga termasuk dalam ilmu gaib yang tidak mungkin diketahui oleh siapa pun, kecuali Allah Ta’ala semata. Perkara ini termasuk dalam firman Allah Ta’ala,عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداً إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib. Maka, Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang gaib itu, kecuali kepada rasul yang diridai-Nya. Maka, sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS. Al-Jin: 26-27)Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Yang dzahir (makna yang lebih mendekati, pent.) dari rangkaian kisah Khidir dan juga memperhatikan keadaannya, disertai dalil firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri”, bahwa (Khidir) adalah seorang Nabi yang diberi wahyu berupa taklif (beban syariat) dan hukum-hukum.” (Al-Mufhim, 6: 209)Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri”,  menunjukkan kenabian Khidir. Bahwa Khidir diberi wahyu berupa taklif dan hukum-hukum (syariat), sebagaimana diwahyukan pula kepada para Nabi ‘alaihimush shalatu wassalam. Akan tetapi, Khidir bukanlah Rasul.” (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 28)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Khidir berani membunuh anak kecil tersebut. Dan hal itu tidak mungkin terjadi, kecuali berdasarkan wahyu yang disampaikan kepadanya dari sisi Allah Ta’ala. Ini adalah dalil tersendiri yang menunjukkan kenabian Khidir dan juga bukti nyata tentang kemaksuman Nabi Khidir. Hal ini karena seorang wali tidak boleh berinisiatif membunuh jiwa manusia semata-mata hanya berdasarkan pemikirannya. Karena bisikan yang ada dari dalam hatinya tidaklah maksum. Karena berdasarkan kesepakatan (para ulama, pent.), (bisikan itu) bisa saja salah.”  (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 162)Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah mengatakan, “Di antara dalil yang paling jelas menunjukkan bahwa “rahmat” dan “ilmu laduni” yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada hamba-Nya Khidir adalah melalui jalan kenabian (an-nubuwwah) dan wahyu adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri.” Maksudnya, apa yang aku lakukan ini hanyalah berasal dari perintah Allah Ta’ala. Sedangkan perintah Allah Ta’ala hanyalah bisa terwujud melalui jalan wahyu. Karena tidak ada jalan untuk mengetahui perintah dan larangan Allah, kecuali dengan wahyu yang berasal dari Allah Ta’ala. Lebih-lebih membunuh jiwa yang pada asalnya tidak boleh dibunuh dan menenggelamkan kapal milik orang lain dengan melubanginya. “ (Adhwa’ul Bayan, 3: 323)Jika ada yang bertanya, bisa jadi hal itu didapatkan melalui ilham, dan bukan melalui wahyu? Maka, jawabannya adalah sudah menjadi ketetapan dalam ilmu ushul bahwa ilham yang dimiliki para wali itu tidak boleh dijadikan sebagai dalil atas apapun karena wali itu tidaklah maksum. Juga tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya berdalil dengan ilham. Bahkan, yang ada adalah dalil yang menunjukkan tidak boleh berdalil dengan ilham. (Lihat Adhwaul Bayaan, 3: 323)Baca Juga: Tingkatan Keutamaan para Nabi dan RasulPara ulama yang mengatakan bahwa Khidir itu Nabi juga berdalil dengan firman Allah Ta’ala,قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَن تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْداً ؛ قَالَ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْراً ؛ وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْراً ؛ قَالَ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ صَابِراً وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْراً ؛ قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَن شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْراً“Musa berkata kepada Khidhr, ‘Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?’ Dia menjawab, ‘Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku. Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?’ Musa berkata, ‘Insyaallah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun.’ Dia berkata, ‘Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu.’ (QS. Al-Kahfi: 66-70)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Seandainya Khidir itu seorang wali dan bukan seorang Nabi, Nabi Musa ‘alaihis salaam tidak mungkin berbicara kepada Khidir (dengan perkataan) semacam itu. Musa juga tidak akan menjawab Khidir dengan jawaban semacam itu. Bahkan, Nabi Musa meminta agar bisa membersamai Khidir untuk bisa mendapatkan ilmu yang Allah khususkan kepada Khidir dan tidak dia dapatkan sebelumnya. Seandainya Khidir itu bukan seorang Nabi, maka dia tidaklah maksum. Dan tidak mungkin bagi Nabi Musa, yang merupakan Nabi dan Rasul yang agung, yang jelas maksum, dan memiliki motivasi besar (untuk mencari ilmu, pent.), untuk mempelajari ilmu dari seorang wali yang tidak maksum.” (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 30)Demikian pula kabar dari Khidir bahwa anak kecil yang dia bunuh itu akan tumbuh dewasa dalam kekafiran. Ini termasuk berita gaib yang tidak mungkin diketahui kecuali melalui jalan kenabian dan wahyu.Pendapat kedua, adalah pendapat yang menyatakan bahwa Khidir itu adalah wali dan bukan Nabi. Di antara ulama yang berpendapat yang kedua ini adalah Abu ‘Ali bin Abu Musa (dari ulama Hanabilah), Abu Bakr Al-Anbari, dan Abul Qasim Al-Qusyairi. (Lihat Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 24)Dan bisa jadi argumentasi utama mereka adalah al-manaamaat. Dan sebagaimana telah diketahui bahwa al-manaamaat itu bukan hujjah dalam syariat.Sebagian orang yang meyakini bahwa Khidir adalah seorang wali kemudian menjadikan kisah Khidir ini sebagai alasan bahwa derajat kewalian itu lebih tinggi daripada derajat kenabian. Tentu saja hal ini adalah kekeliruan yang nyata dan telah kami jelaskan sebelumnya di tulisan yang lain di tautan ini.Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Perlu diperhatikan bahwa mayoritas dari mereka mengunggulkan wali di atas Nabi, -menurut persangkaan mereka- baik secara mutlak atau unggul (lebih utama) dari sebagian sisi. Mereka menyangka bahwa dalam kisah Khidir bersama Nabi Musa ‘alaihissalam yang terdapat dalam surat Al-Kahfi adalah dalil yang mendukung pendapat mereka.”  (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 25)Berdasarkan penjelasan ini, maka pendapat yang sahih adalah pendapat pertama yang menyatakan bahwa Khidir adalah seorang Nabi berdasarkan dalil-dalil yang telah kami sebutkan. Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 7 Jumadil Ula 1443/12 Desember 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 40-44. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.🔍 Tayammum, Kezaliman, Sistem Ajaran Islam, Bahaya Riba Dalam Islam, Taat Kepada Guru

Nama-Nama Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (Bag. 2)

Baca seri sebelumnya: Nama-Nama Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (Bag. 1)Apakah Khidir itu Nama Seorang Nabi atau Seorang Wali?Terdapat satu masalah penting, yaitu apakah Khidir itu termasuk Nabi atau wali? Terdapat dua pendapat ulama dalam masalah ini.Pendapat pertama, adalah pendapat yang mengatakan bahwa Khidir itu termasuk Nabi. Ini adalah pendapat mayoritas ulama (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 16), juga dipilih oleh Abul ‘Abbas Al-Qurthubi (Al-Mufhim, 6: 209), Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 16), Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahumullah. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “(Termasuk perkara) yang kita tidak boleh (berpendapat) abstain adalah penegasan tentang kenabian Khidir.” (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 162)Para ulama tersebut berdalil dengan firman Allah Ta’ala,فَوَجَدَا عَبْداً مِّنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِندِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِن لَّدُنَّا عِلْماً“Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (QS. Al-Kahfi: 65)Yang dimaksud dengan kata “rahmat” dalam ayat tersebut adalah “kenabian” (an-nubuwwah). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu?” (QS. Az-Zukhruf: 32)Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “(Yang dimaksud dengan kata) ‘rahmat’ dalam ayat ini adalah an-nubuwwah (kenabian).” (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 16)Para ulama tersebut juga berdalil dengan firman Allah Ta’ala, وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي“Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri.” (QS. Al-Kahfi: 82)Ayat ini merupakan dalil tegas yang menunjukkan kenabian Khidir ‘alaihissalam. Dalam ayat ini, Khidir mengingkari perbuatannya berupa membunuh anak kecil dan menenggelamkan kapal itu berasal dari kemauannya sendiri. Akan tetapi, apa yang diperbuat itu hanyalah berasal dari perintah dari Allah Ta’ala. Dan perintah Allah Ta’ala semacam itu hanyalah bersumber dari wahyu, dan bukan sekedar bersumber dari ilham.Apa yang diperbuat oleh Khidir tersebut juga termasuk dalam ilmu gaib yang tidak mungkin diketahui oleh siapa pun, kecuali Allah Ta’ala semata. Perkara ini termasuk dalam firman Allah Ta’ala,عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداً إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib. Maka, Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang gaib itu, kecuali kepada rasul yang diridai-Nya. Maka, sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS. Al-Jin: 26-27)Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Yang dzahir (makna yang lebih mendekati, pent.) dari rangkaian kisah Khidir dan juga memperhatikan keadaannya, disertai dalil firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri”, bahwa (Khidir) adalah seorang Nabi yang diberi wahyu berupa taklif (beban syariat) dan hukum-hukum.” (Al-Mufhim, 6: 209)Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri”,  menunjukkan kenabian Khidir. Bahwa Khidir diberi wahyu berupa taklif dan hukum-hukum (syariat), sebagaimana diwahyukan pula kepada para Nabi ‘alaihimush shalatu wassalam. Akan tetapi, Khidir bukanlah Rasul.” (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 28)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Khidir berani membunuh anak kecil tersebut. Dan hal itu tidak mungkin terjadi, kecuali berdasarkan wahyu yang disampaikan kepadanya dari sisi Allah Ta’ala. Ini adalah dalil tersendiri yang menunjukkan kenabian Khidir dan juga bukti nyata tentang kemaksuman Nabi Khidir. Hal ini karena seorang wali tidak boleh berinisiatif membunuh jiwa manusia semata-mata hanya berdasarkan pemikirannya. Karena bisikan yang ada dari dalam hatinya tidaklah maksum. Karena berdasarkan kesepakatan (para ulama, pent.), (bisikan itu) bisa saja salah.”  (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 162)Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah mengatakan, “Di antara dalil yang paling jelas menunjukkan bahwa “rahmat” dan “ilmu laduni” yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada hamba-Nya Khidir adalah melalui jalan kenabian (an-nubuwwah) dan wahyu adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri.” Maksudnya, apa yang aku lakukan ini hanyalah berasal dari perintah Allah Ta’ala. Sedangkan perintah Allah Ta’ala hanyalah bisa terwujud melalui jalan wahyu. Karena tidak ada jalan untuk mengetahui perintah dan larangan Allah, kecuali dengan wahyu yang berasal dari Allah Ta’ala. Lebih-lebih membunuh jiwa yang pada asalnya tidak boleh dibunuh dan menenggelamkan kapal milik orang lain dengan melubanginya. “ (Adhwa’ul Bayan, 3: 323)Jika ada yang bertanya, bisa jadi hal itu didapatkan melalui ilham, dan bukan melalui wahyu? Maka, jawabannya adalah sudah menjadi ketetapan dalam ilmu ushul bahwa ilham yang dimiliki para wali itu tidak boleh dijadikan sebagai dalil atas apapun karena wali itu tidaklah maksum. Juga tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya berdalil dengan ilham. Bahkan, yang ada adalah dalil yang menunjukkan tidak boleh berdalil dengan ilham. (Lihat Adhwaul Bayaan, 3: 323)Baca Juga: Tingkatan Keutamaan para Nabi dan RasulPara ulama yang mengatakan bahwa Khidir itu Nabi juga berdalil dengan firman Allah Ta’ala,قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَن تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْداً ؛ قَالَ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْراً ؛ وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْراً ؛ قَالَ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ صَابِراً وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْراً ؛ قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَن شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْراً“Musa berkata kepada Khidhr, ‘Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?’ Dia menjawab, ‘Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku. Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?’ Musa berkata, ‘Insyaallah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun.’ Dia berkata, ‘Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu.’ (QS. Al-Kahfi: 66-70)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Seandainya Khidir itu seorang wali dan bukan seorang Nabi, Nabi Musa ‘alaihis salaam tidak mungkin berbicara kepada Khidir (dengan perkataan) semacam itu. Musa juga tidak akan menjawab Khidir dengan jawaban semacam itu. Bahkan, Nabi Musa meminta agar bisa membersamai Khidir untuk bisa mendapatkan ilmu yang Allah khususkan kepada Khidir dan tidak dia dapatkan sebelumnya. Seandainya Khidir itu bukan seorang Nabi, maka dia tidaklah maksum. Dan tidak mungkin bagi Nabi Musa, yang merupakan Nabi dan Rasul yang agung, yang jelas maksum, dan memiliki motivasi besar (untuk mencari ilmu, pent.), untuk mempelajari ilmu dari seorang wali yang tidak maksum.” (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 30)Demikian pula kabar dari Khidir bahwa anak kecil yang dia bunuh itu akan tumbuh dewasa dalam kekafiran. Ini termasuk berita gaib yang tidak mungkin diketahui kecuali melalui jalan kenabian dan wahyu.Pendapat kedua, adalah pendapat yang menyatakan bahwa Khidir itu adalah wali dan bukan Nabi. Di antara ulama yang berpendapat yang kedua ini adalah Abu ‘Ali bin Abu Musa (dari ulama Hanabilah), Abu Bakr Al-Anbari, dan Abul Qasim Al-Qusyairi. (Lihat Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 24)Dan bisa jadi argumentasi utama mereka adalah al-manaamaat. Dan sebagaimana telah diketahui bahwa al-manaamaat itu bukan hujjah dalam syariat.Sebagian orang yang meyakini bahwa Khidir adalah seorang wali kemudian menjadikan kisah Khidir ini sebagai alasan bahwa derajat kewalian itu lebih tinggi daripada derajat kenabian. Tentu saja hal ini adalah kekeliruan yang nyata dan telah kami jelaskan sebelumnya di tulisan yang lain di tautan ini.Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Perlu diperhatikan bahwa mayoritas dari mereka mengunggulkan wali di atas Nabi, -menurut persangkaan mereka- baik secara mutlak atau unggul (lebih utama) dari sebagian sisi. Mereka menyangka bahwa dalam kisah Khidir bersama Nabi Musa ‘alaihissalam yang terdapat dalam surat Al-Kahfi adalah dalil yang mendukung pendapat mereka.”  (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 25)Berdasarkan penjelasan ini, maka pendapat yang sahih adalah pendapat pertama yang menyatakan bahwa Khidir adalah seorang Nabi berdasarkan dalil-dalil yang telah kami sebutkan. Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 7 Jumadil Ula 1443/12 Desember 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 40-44. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.🔍 Tayammum, Kezaliman, Sistem Ajaran Islam, Bahaya Riba Dalam Islam, Taat Kepada Guru
Baca seri sebelumnya: Nama-Nama Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (Bag. 1)Apakah Khidir itu Nama Seorang Nabi atau Seorang Wali?Terdapat satu masalah penting, yaitu apakah Khidir itu termasuk Nabi atau wali? Terdapat dua pendapat ulama dalam masalah ini.Pendapat pertama, adalah pendapat yang mengatakan bahwa Khidir itu termasuk Nabi. Ini adalah pendapat mayoritas ulama (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 16), juga dipilih oleh Abul ‘Abbas Al-Qurthubi (Al-Mufhim, 6: 209), Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 16), Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahumullah. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “(Termasuk perkara) yang kita tidak boleh (berpendapat) abstain adalah penegasan tentang kenabian Khidir.” (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 162)Para ulama tersebut berdalil dengan firman Allah Ta’ala,فَوَجَدَا عَبْداً مِّنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِندِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِن لَّدُنَّا عِلْماً“Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (QS. Al-Kahfi: 65)Yang dimaksud dengan kata “rahmat” dalam ayat tersebut adalah “kenabian” (an-nubuwwah). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu?” (QS. Az-Zukhruf: 32)Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “(Yang dimaksud dengan kata) ‘rahmat’ dalam ayat ini adalah an-nubuwwah (kenabian).” (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 16)Para ulama tersebut juga berdalil dengan firman Allah Ta’ala, وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي“Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri.” (QS. Al-Kahfi: 82)Ayat ini merupakan dalil tegas yang menunjukkan kenabian Khidir ‘alaihissalam. Dalam ayat ini, Khidir mengingkari perbuatannya berupa membunuh anak kecil dan menenggelamkan kapal itu berasal dari kemauannya sendiri. Akan tetapi, apa yang diperbuat itu hanyalah berasal dari perintah dari Allah Ta’ala. Dan perintah Allah Ta’ala semacam itu hanyalah bersumber dari wahyu, dan bukan sekedar bersumber dari ilham.Apa yang diperbuat oleh Khidir tersebut juga termasuk dalam ilmu gaib yang tidak mungkin diketahui oleh siapa pun, kecuali Allah Ta’ala semata. Perkara ini termasuk dalam firman Allah Ta’ala,عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداً إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib. Maka, Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang gaib itu, kecuali kepada rasul yang diridai-Nya. Maka, sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS. Al-Jin: 26-27)Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Yang dzahir (makna yang lebih mendekati, pent.) dari rangkaian kisah Khidir dan juga memperhatikan keadaannya, disertai dalil firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri”, bahwa (Khidir) adalah seorang Nabi yang diberi wahyu berupa taklif (beban syariat) dan hukum-hukum.” (Al-Mufhim, 6: 209)Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri”,  menunjukkan kenabian Khidir. Bahwa Khidir diberi wahyu berupa taklif dan hukum-hukum (syariat), sebagaimana diwahyukan pula kepada para Nabi ‘alaihimush shalatu wassalam. Akan tetapi, Khidir bukanlah Rasul.” (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 28)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Khidir berani membunuh anak kecil tersebut. Dan hal itu tidak mungkin terjadi, kecuali berdasarkan wahyu yang disampaikan kepadanya dari sisi Allah Ta’ala. Ini adalah dalil tersendiri yang menunjukkan kenabian Khidir dan juga bukti nyata tentang kemaksuman Nabi Khidir. Hal ini karena seorang wali tidak boleh berinisiatif membunuh jiwa manusia semata-mata hanya berdasarkan pemikirannya. Karena bisikan yang ada dari dalam hatinya tidaklah maksum. Karena berdasarkan kesepakatan (para ulama, pent.), (bisikan itu) bisa saja salah.”  (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 162)Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah mengatakan, “Di antara dalil yang paling jelas menunjukkan bahwa “rahmat” dan “ilmu laduni” yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada hamba-Nya Khidir adalah melalui jalan kenabian (an-nubuwwah) dan wahyu adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri.” Maksudnya, apa yang aku lakukan ini hanyalah berasal dari perintah Allah Ta’ala. Sedangkan perintah Allah Ta’ala hanyalah bisa terwujud melalui jalan wahyu. Karena tidak ada jalan untuk mengetahui perintah dan larangan Allah, kecuali dengan wahyu yang berasal dari Allah Ta’ala. Lebih-lebih membunuh jiwa yang pada asalnya tidak boleh dibunuh dan menenggelamkan kapal milik orang lain dengan melubanginya. “ (Adhwa’ul Bayan, 3: 323)Jika ada yang bertanya, bisa jadi hal itu didapatkan melalui ilham, dan bukan melalui wahyu? Maka, jawabannya adalah sudah menjadi ketetapan dalam ilmu ushul bahwa ilham yang dimiliki para wali itu tidak boleh dijadikan sebagai dalil atas apapun karena wali itu tidaklah maksum. Juga tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya berdalil dengan ilham. Bahkan, yang ada adalah dalil yang menunjukkan tidak boleh berdalil dengan ilham. (Lihat Adhwaul Bayaan, 3: 323)Baca Juga: Tingkatan Keutamaan para Nabi dan RasulPara ulama yang mengatakan bahwa Khidir itu Nabi juga berdalil dengan firman Allah Ta’ala,قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَن تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْداً ؛ قَالَ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْراً ؛ وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْراً ؛ قَالَ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ صَابِراً وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْراً ؛ قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَن شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْراً“Musa berkata kepada Khidhr, ‘Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?’ Dia menjawab, ‘Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku. Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?’ Musa berkata, ‘Insyaallah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun.’ Dia berkata, ‘Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu.’ (QS. Al-Kahfi: 66-70)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Seandainya Khidir itu seorang wali dan bukan seorang Nabi, Nabi Musa ‘alaihis salaam tidak mungkin berbicara kepada Khidir (dengan perkataan) semacam itu. Musa juga tidak akan menjawab Khidir dengan jawaban semacam itu. Bahkan, Nabi Musa meminta agar bisa membersamai Khidir untuk bisa mendapatkan ilmu yang Allah khususkan kepada Khidir dan tidak dia dapatkan sebelumnya. Seandainya Khidir itu bukan seorang Nabi, maka dia tidaklah maksum. Dan tidak mungkin bagi Nabi Musa, yang merupakan Nabi dan Rasul yang agung, yang jelas maksum, dan memiliki motivasi besar (untuk mencari ilmu, pent.), untuk mempelajari ilmu dari seorang wali yang tidak maksum.” (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 30)Demikian pula kabar dari Khidir bahwa anak kecil yang dia bunuh itu akan tumbuh dewasa dalam kekafiran. Ini termasuk berita gaib yang tidak mungkin diketahui kecuali melalui jalan kenabian dan wahyu.Pendapat kedua, adalah pendapat yang menyatakan bahwa Khidir itu adalah wali dan bukan Nabi. Di antara ulama yang berpendapat yang kedua ini adalah Abu ‘Ali bin Abu Musa (dari ulama Hanabilah), Abu Bakr Al-Anbari, dan Abul Qasim Al-Qusyairi. (Lihat Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 24)Dan bisa jadi argumentasi utama mereka adalah al-manaamaat. Dan sebagaimana telah diketahui bahwa al-manaamaat itu bukan hujjah dalam syariat.Sebagian orang yang meyakini bahwa Khidir adalah seorang wali kemudian menjadikan kisah Khidir ini sebagai alasan bahwa derajat kewalian itu lebih tinggi daripada derajat kenabian. Tentu saja hal ini adalah kekeliruan yang nyata dan telah kami jelaskan sebelumnya di tulisan yang lain di tautan ini.Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Perlu diperhatikan bahwa mayoritas dari mereka mengunggulkan wali di atas Nabi, -menurut persangkaan mereka- baik secara mutlak atau unggul (lebih utama) dari sebagian sisi. Mereka menyangka bahwa dalam kisah Khidir bersama Nabi Musa ‘alaihissalam yang terdapat dalam surat Al-Kahfi adalah dalil yang mendukung pendapat mereka.”  (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 25)Berdasarkan penjelasan ini, maka pendapat yang sahih adalah pendapat pertama yang menyatakan bahwa Khidir adalah seorang Nabi berdasarkan dalil-dalil yang telah kami sebutkan. Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 7 Jumadil Ula 1443/12 Desember 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 40-44. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.🔍 Tayammum, Kezaliman, Sistem Ajaran Islam, Bahaya Riba Dalam Islam, Taat Kepada Guru


Baca seri sebelumnya: Nama-Nama Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (Bag. 1)Apakah Khidir itu Nama Seorang Nabi atau Seorang Wali?Terdapat satu masalah penting, yaitu apakah Khidir itu termasuk Nabi atau wali? Terdapat dua pendapat ulama dalam masalah ini.Pendapat pertama, adalah pendapat yang mengatakan bahwa Khidir itu termasuk Nabi. Ini adalah pendapat mayoritas ulama (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 16), juga dipilih oleh Abul ‘Abbas Al-Qurthubi (Al-Mufhim, 6: 209), Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 16), Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahumullah. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “(Termasuk perkara) yang kita tidak boleh (berpendapat) abstain adalah penegasan tentang kenabian Khidir.” (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 162)Para ulama tersebut berdalil dengan firman Allah Ta’ala,فَوَجَدَا عَبْداً مِّنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِندِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِن لَّدُنَّا عِلْماً“Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (QS. Al-Kahfi: 65)Yang dimaksud dengan kata “rahmat” dalam ayat tersebut adalah “kenabian” (an-nubuwwah). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu?” (QS. Az-Zukhruf: 32)Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “(Yang dimaksud dengan kata) ‘rahmat’ dalam ayat ini adalah an-nubuwwah (kenabian).” (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 16)Para ulama tersebut juga berdalil dengan firman Allah Ta’ala, وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي“Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri.” (QS. Al-Kahfi: 82)Ayat ini merupakan dalil tegas yang menunjukkan kenabian Khidir ‘alaihissalam. Dalam ayat ini, Khidir mengingkari perbuatannya berupa membunuh anak kecil dan menenggelamkan kapal itu berasal dari kemauannya sendiri. Akan tetapi, apa yang diperbuat itu hanyalah berasal dari perintah dari Allah Ta’ala. Dan perintah Allah Ta’ala semacam itu hanyalah bersumber dari wahyu, dan bukan sekedar bersumber dari ilham.Apa yang diperbuat oleh Khidir tersebut juga termasuk dalam ilmu gaib yang tidak mungkin diketahui oleh siapa pun, kecuali Allah Ta’ala semata. Perkara ini termasuk dalam firman Allah Ta’ala,عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداً إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib. Maka, Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang gaib itu, kecuali kepada rasul yang diridai-Nya. Maka, sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS. Al-Jin: 26-27)Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Yang dzahir (makna yang lebih mendekati, pent.) dari rangkaian kisah Khidir dan juga memperhatikan keadaannya, disertai dalil firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri”, bahwa (Khidir) adalah seorang Nabi yang diberi wahyu berupa taklif (beban syariat) dan hukum-hukum.” (Al-Mufhim, 6: 209)Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri”,  menunjukkan kenabian Khidir. Bahwa Khidir diberi wahyu berupa taklif dan hukum-hukum (syariat), sebagaimana diwahyukan pula kepada para Nabi ‘alaihimush shalatu wassalam. Akan tetapi, Khidir bukanlah Rasul.” (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 28)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Khidir berani membunuh anak kecil tersebut. Dan hal itu tidak mungkin terjadi, kecuali berdasarkan wahyu yang disampaikan kepadanya dari sisi Allah Ta’ala. Ini adalah dalil tersendiri yang menunjukkan kenabian Khidir dan juga bukti nyata tentang kemaksuman Nabi Khidir. Hal ini karena seorang wali tidak boleh berinisiatif membunuh jiwa manusia semata-mata hanya berdasarkan pemikirannya. Karena bisikan yang ada dari dalam hatinya tidaklah maksum. Karena berdasarkan kesepakatan (para ulama, pent.), (bisikan itu) bisa saja salah.”  (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 162)Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah mengatakan, “Di antara dalil yang paling jelas menunjukkan bahwa “rahmat” dan “ilmu laduni” yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada hamba-Nya Khidir adalah melalui jalan kenabian (an-nubuwwah) dan wahyu adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri.” Maksudnya, apa yang aku lakukan ini hanyalah berasal dari perintah Allah Ta’ala. Sedangkan perintah Allah Ta’ala hanyalah bisa terwujud melalui jalan wahyu. Karena tidak ada jalan untuk mengetahui perintah dan larangan Allah, kecuali dengan wahyu yang berasal dari Allah Ta’ala. Lebih-lebih membunuh jiwa yang pada asalnya tidak boleh dibunuh dan menenggelamkan kapal milik orang lain dengan melubanginya. “ (Adhwa’ul Bayan, 3: 323)Jika ada yang bertanya, bisa jadi hal itu didapatkan melalui ilham, dan bukan melalui wahyu? Maka, jawabannya adalah sudah menjadi ketetapan dalam ilmu ushul bahwa ilham yang dimiliki para wali itu tidak boleh dijadikan sebagai dalil atas apapun karena wali itu tidaklah maksum. Juga tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya berdalil dengan ilham. Bahkan, yang ada adalah dalil yang menunjukkan tidak boleh berdalil dengan ilham. (Lihat Adhwaul Bayaan, 3: 323)Baca Juga: Tingkatan Keutamaan para Nabi dan RasulPara ulama yang mengatakan bahwa Khidir itu Nabi juga berdalil dengan firman Allah Ta’ala,قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَن تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْداً ؛ قَالَ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْراً ؛ وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْراً ؛ قَالَ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ صَابِراً وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْراً ؛ قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَن شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْراً“Musa berkata kepada Khidhr, ‘Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?’ Dia menjawab, ‘Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku. Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?’ Musa berkata, ‘Insyaallah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun.’ Dia berkata, ‘Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu.’ (QS. Al-Kahfi: 66-70)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Seandainya Khidir itu seorang wali dan bukan seorang Nabi, Nabi Musa ‘alaihis salaam tidak mungkin berbicara kepada Khidir (dengan perkataan) semacam itu. Musa juga tidak akan menjawab Khidir dengan jawaban semacam itu. Bahkan, Nabi Musa meminta agar bisa membersamai Khidir untuk bisa mendapatkan ilmu yang Allah khususkan kepada Khidir dan tidak dia dapatkan sebelumnya. Seandainya Khidir itu bukan seorang Nabi, maka dia tidaklah maksum. Dan tidak mungkin bagi Nabi Musa, yang merupakan Nabi dan Rasul yang agung, yang jelas maksum, dan memiliki motivasi besar (untuk mencari ilmu, pent.), untuk mempelajari ilmu dari seorang wali yang tidak maksum.” (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 30)Demikian pula kabar dari Khidir bahwa anak kecil yang dia bunuh itu akan tumbuh dewasa dalam kekafiran. Ini termasuk berita gaib yang tidak mungkin diketahui kecuali melalui jalan kenabian dan wahyu.Pendapat kedua, adalah pendapat yang menyatakan bahwa Khidir itu adalah wali dan bukan Nabi. Di antara ulama yang berpendapat yang kedua ini adalah Abu ‘Ali bin Abu Musa (dari ulama Hanabilah), Abu Bakr Al-Anbari, dan Abul Qasim Al-Qusyairi. (Lihat Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 24)Dan bisa jadi argumentasi utama mereka adalah al-manaamaat. Dan sebagaimana telah diketahui bahwa al-manaamaat itu bukan hujjah dalam syariat.Sebagian orang yang meyakini bahwa Khidir adalah seorang wali kemudian menjadikan kisah Khidir ini sebagai alasan bahwa derajat kewalian itu lebih tinggi daripada derajat kenabian. Tentu saja hal ini adalah kekeliruan yang nyata dan telah kami jelaskan sebelumnya di tulisan yang lain di tautan ini.Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Perlu diperhatikan bahwa mayoritas dari mereka mengunggulkan wali di atas Nabi, -menurut persangkaan mereka- baik secara mutlak atau unggul (lebih utama) dari sebagian sisi. Mereka menyangka bahwa dalam kisah Khidir bersama Nabi Musa ‘alaihissalam yang terdapat dalam surat Al-Kahfi adalah dalil yang mendukung pendapat mereka.”  (Az-Zahr An-Nadhr fi Khabaril Khidr, hal. 25)Berdasarkan penjelasan ini, maka pendapat yang sahih adalah pendapat pertama yang menyatakan bahwa Khidir adalah seorang Nabi berdasarkan dalil-dalil yang telah kami sebutkan. Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 7 Jumadil Ula 1443/12 Desember 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 40-44. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.🔍 Tayammum, Kezaliman, Sistem Ajaran Islam, Bahaya Riba Dalam Islam, Taat Kepada Guru

Obat Sifat Ujub – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Obat Sifat Ujub – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Saudara kita ini berkata … -kami terkadang memilih dari berbagai pertanyaan kalian, namun kami memilih yang paling penting ini- Dia berkata, “Terkadang, setelah aku melakukan beberapa amalan atau ibadah, seperti salat malam misalnya, kemudian muncul dalam diriku rasa ujub dengan amal tersebut, dan aku tahu itu datang dari setan, bagaimana mengobatinya? (OBAT PERTAMA) Obat pertama, Anda harus menyadari bahwa setan mempermainkan Anda, maka hendaknya Anda waspada, dan munculnya perasaan semacam ini adalah perkara yang manusiawi yang muncul dalam diri seseorang. Asy Syafi’i dan Sa’id bin Abdillah at-Tusturi berkata, “Tidak ada yang menyadari riya, kecuali orang yang ikhlas.” Maksudnya, orang yang berhati-hati terhadap riya dan takut dengannya, adalah orang-orang yang berusaha untuk ikhlas. Oleh karena itu, apabila muncul dalam diri Anda rasa ujub dengan suatu amalan, maka ketahuilah bahwa ini adalah hembusan was-was dari setan yang menyerang manusia untuk memalingkannya dari kesempurnaan ibadah yang selayaknya dia dapatkan. Jadi, ketika Anda menyadarinya, ini adalah awal kebaikan bagi Anda, karena pengetahuan manusia tentang keburukan setan yang sedang menggodanya adalah kunci keselamatan darinya, karena ada sebagian manusia yang dikuasai dan diatur oleh setan namun dia tidak menyadarinya, maka menyadari kehadiran setan seperti ini adalah obat pertama. (OBAT KEDUA) Obat kedua, Anda bertekad untuk terus melanjutkan ibadah tersebut. Ditanyakan kepada Al-Ahnaf bin Qais, “Setan datang menggoda salah seorang dari kami dalam salatnya seraya berkata, ‘Kamu riya!’” Beliau berkata, “Apabila setan datang dalam salat Anda, … dan setan berkata, ‘Kamu riya!’ Maka panjangkan salatmu.” Inilah obatnya, panjangkan salatmu! Karena dengan demikian Anda mengusir setan, merendahkannya, dan membuatnya dalam kekerdilan. Jadi, ketika setan datang kepada Anda dalam ibadah seperti ini, maka tunaikan ibadah tersebut seraya melawan hawa nafsu Anda dan perbanyak ibadah tersebut. Dan ketahuilah, wahai saudara-saudaraku, bahwa kesempurnaan tidak akan tercapai tanpa kesungguhan! Sebagian salaf berkata, “Aku berusaha keras belajar diam selama sepuluh tahun.” Sepuluh tahun! Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam kitab Tabaqat dari salah seorang yang memiliki nisbat al-‘Ijli, namun aku lupa namanya sekarang, tapi intinya dia belajar diam selama sepuluh tahun. Dan Muhamad bin Munkadir berkata, “Aku berupaya keras untuk belajar, …” “Aku berupaya keras membiasakan salat malam selama dua puluh tahun hingga aku istiqamah melakukannya.” Abul Abbas Ibnu Taimiyah berkata, “Yang dinilai adalah kesempurnaan di akhir dan bukan kekurangan di awal.” Karena seseorang di awal-awal biasanya melakukan banyak kekurangan dan kealpaan dari berbagai sisi, namun apabila dia bersungguh-sungguh dalam perkara tersebut niscaya Allah ‘azza wa jalla akan menolongnya dan mengangkat derajatnya. Jadi, seseorang harus bersungguh-sungguh melawan nafsu! Kesungguhan melawan nafsu adalah perkara yang agung bahkan yang paling agung dalam bab pengetahuan terhadap Allah yang Maha Suci lagi Maha Tinggi. Anda berusaha keras untuk ikhlas, Anda berupaya untuk menuntut ilmu, Anda berupaya untuk mendirikan salat, Anda berusaha untuk memperbaiki keluarga Anda, Anda berusaha untuk memperbaiki anak keturunan Anda, Anda berusaha untuk memperbaiki manusia, Anda berusaha untuk berbakti kepada orang tua, Anda berupaya untuk berlaku baik kepada tetangga, dan Anda berupaya untuk memuliakan tamu. Sepanjang hidup adalah jihad! Oleh karena itulah Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh … untuk (mencari keridaan) Kami, sungguh akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-Ankabut: 69) Jadi, barang siapa yang jujur dalam upayanya, niscaya Allah akan menolongnya dan mempermudah urusannya, sehingga semestinya dipahami oleh orang yang sedang berusaha istiqamah dalam ibadah-ibadah tersembunyi ini, seperti salat malam dan sedekah, hendaknya dia tahu, bahwa setan akan senantiasa menunggunya di semua jalan, dan akan selalu menggodanya tanpa pernah lelah. Oleh karena itu, dia harus menguatkan dirinya dalam melawan nafsunya, istiqamah, dan meneruskan amalannya. Ini adalah sejumlah obat, sebagian obat saja, karena keterbatasan waktu. Sebenarnya masalah ini adalah masalah yang sangat luas, namun semoga apa yang kami sampaikan mencukupi, mengingat terbatasnya waktu. =============================================================================== يَقُولُ هَذَا الْأَخُ نَحْنُ نَخْتَارُ أَحْيَانًا مِنْ هَذِهِ السُّؤَالَاتِ … لَكِنْ نَخْتَارُ هَذَا الْأَهَمَّ يَقُولُ: أَحْيَانًا بَعْدَ عَمَلِ بَعْضِ الطَّاعَاتِ وَالْعِبَادَاتِ كَقِيَامِ اللَّيْلِ مَثَلًا يَأْتِينِيْ عُجْبٌ بِهَذَا الْعَمَلِ وَأَعْلَمُ أَنَّهُ مِنَ الشَّيْطَانِ فَهَلْ مِنْ عِلَاجٍ؟ أَوَّلُ الْعِلَاجِ أَنْ تَعْلَمَ أَنَّ هَذَا مِنْ تَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِكَ فَتَحْذَرَ مِنْهُ وَوُرُودُ مِثْلِ هَذِهِ الْوَارِدَاتِ أَمْرٌ قَدَرِيٌّ يَقَعُ بِالْإِنْسَانِ قَالَ الشَّافِعِيُّ وَسَعِيدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ التُّسْتُورِيُّ: لَا يَعْرِفُ الرِّيَاءَ إِلَّا الْمُخْلِصُونَ يَعْنِي أَنَّ الَّذِي يَحْتَاطُ مِنَ الرِّيَاءَ وَيَخَافُهُ هُمُ الَّذِينَ يُجَاهِدُونَ فِي تَحْصِيلِ الْإِخْلَاصِ فَإِذَا وَقَعَ فِي قَلْبِكَ الْعُجْبُ بِشَيْءٍ فَاعْلَمْ أَنَّ هَذَا مِنَ الْوَارِدَاتِ الشَّيْطَانِيَّةِ الَّتِي تَقْتَحِمُ الْإِنْسَانَ لِصَرْفِهِ عَمَّا يَنْبَغِي لَهُ مِنَ الْكَمَالِ فِي الْعِبَادَةِ فَعِلْمُكَ بِهَذَا أَوَّلُ الْخَيْرِ فَإِنَّ مَعْرِفَةَ الْإِنْسَانِ بِشَرِّ الشَّيْطَانِ الَّذِي يَقْتَرِفُهُ مِفْتَاحُ النَّجَاةِ مِنْهُ فَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَنْ يُحِيطُ بِهِ الشَّيْطَانُ وَيَحُثُّ بِهِ وَلَا يَتَنَبَّهُ لَهُ فَالتَّنَبُّهُ إِلَى وُرُودِ الشَّيْطَانِ لِمِثْلِ هَذَا هُوَ أَوَّلُ الْعِلَاجِ وَثَانِي الدَّوَاءِ أَنْ تَحْرِصَ عَلَى الْمُضِيِّ فِي تِلْكَ الْعِبَادَةِ قِيْلَ لِلْأَحْنَفِ بْنِ قَيسٍ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْتِي أَحَدَنَا فِي صَلَاتِهِ فَيَقُولُ: إِنَّكَ تُرَائِي! قَالَ: إِذَا جَاءَ الشَّيْطَانُ فِي صَلَاتِكَ فَقَالَ: إِنَّكَ مُرَاءٍ فَأَطِلْهَا هَذَا الدَّوَاءُ أَطِلْهَا لِأَنَّكَ تُرْغِمُ الشَّيْطَانَ بِذَلِكَ وَتُذِلُّهُ وَتَجْعَلُهُ فِي الصَّغَارِ فَإِذَا وَرَدَ عَلَيْكَ الشَّيْطَانُ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْعِبَادَاتِ فَأَقِمْ عَلَيْهَا مُجَاهِدًا نَفْسَكَ وَاسْتَكْثِرْ مِنْهَا وَاعْلَمُوْا أَيُّهَا الْإِخْوَانُ أَنَّ تَحْصِيلَ الْكَمَالَاتِ لَا يَكُوْنُ بِلَا مُجَاهَدَةٍ قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِي تَعَلُّمِ الصَّمْتِ عَشْرَ سَنَوَاتٍ عَشْرَ سَنَوَاتٍ رَوَاهُ عَنْهُ ابْنُ سَعْدٍ فِي كِتَابِ الطَّبَقَاتِ وَهُوَ وَاحِدُ الْعِجْلِيِّيْنَ نَسِيْتُ اسْمَهُ الْآنَ لَكِنَّهُ عَشْرُ سَنَوَاتٍ فِي تَعَلُّمِ الصَّمْتِ وَقَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مُنْكَدِرٍ: جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِيْ تَعَلُّمٍ جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِي قِيَامِ اللَّيْلِ عِشْرِينَ سَنَةً فَاسْتَقَامَتْ لِيْ قَالَ أَبُو الْعَبَّاسِ ابْنُ تَيمِيَّةَ: الْعِبْرَةُ بِكَمَالِ النِّهَايَةِ لَا بِنَقْصِ الْبِدَايَةِ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ يَحْصُلُ لَهُ فِي مَبَادِئِ أَمْرِهِ مِنْ وُجُوهِ التَّلَفِ وَالْمُرَاغَمَةِ شَيْءٌ كَثِيرٌ فَإِذَا أَقَامَ مُجَاهِدًا فِي ذَلِكَ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعِيْنُهُ وَيَرْفَعُهُ فَلَا بُدَّ أَنْ يَجْتَهِدَ الْإِنْسَانُ فِي لُزُومِ الْمُجَاهَدَةِ وَبَابُ الْمُجَاهَدَةِ بَابٌ عَظِيمٌ هُوَ أَعْظَمُ أَبْوَابِ الْمَعْرِفَةِ بِاللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْتَ تُجَاهِدُ فِي الْإِخْلَاصِ وَتُجَاهِدُ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ وَتُجَاهِدُ فِي إِقَامَةِ الصَّلَاةِ وَتُجَاهِدُ فِي إِصْلَاحِ أَهْلِكَ وَتُجَاهِدُ فِي إِِصْلَاحِ ذُرِّيَّتِكَ وَتُجَاهِدُ فِي إِصْلَاحِ النَّاسِ وَتُجَاهِدُ فِي الْإِحْسَانِ إِلَى وَالِدَيْكَ وَتُجَاهِدُ فِي الْإِحْسَانِ إِلَى جِيرَانِكَ وَتُجَاهِدُ فِي الْإِحْسَانِ إِلَى ضُيُوفِكَ كُلُّ الْحَيَاةِ جِهَادٌ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ- العنكبوت الآية 69 فَمَنْ صَدَقَ فِي جِهَادِهِ فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُعِينُهُ وَيُيَسِّرُ لَهُ الْأَمْرَ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْلَمَ الْمُتَدَرِّجُ فِي هَذِهِ الْعِبَادَةِ الْخَفِيَّةِ كَالْقِيَامِ وَالصَّدَقَةِ أَنْ يَعْلَمَ أَنَّ الشَّيْطَانَ قَاعِدٌ لَهُ بِأَطْرُقِهِ وَأَنَّهُ لَا يَزَالُ يُكَابِدُ مِنْ دُوْنِ عَنَتٍ فَلَا بُدَّ لَهُ أَنْ يُقَوِّيَ نَفْسَهُ فِي جِهَادهِ وَأَنْ يَثْبُتَ أَنْ يُوَاصِلَ نَفْسَهُ بِالْعَمَلِ هَذَا مِنْ جُمْلَةِ مَا مِنْ مُعِيْنَةٍ مِنَ الدَّوَاءِ مِمَّا مِنَ الدَّوَاءِ مِمَّا يُنَاسِبُ الْمَقَامَ وَإِلَّا فَإِنَّ هَذَا الْبَابَ بَابٌ عَظِيمٌ لَكِنْ لَعَلَّ مَا أَشَرْنَا فِيهِ فِيهِ كِفَايَةٌ مُنَاسِبَةٌ لِلْمَقَامِ

Obat Sifat Ujub – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Obat Sifat Ujub – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Saudara kita ini berkata … -kami terkadang memilih dari berbagai pertanyaan kalian, namun kami memilih yang paling penting ini- Dia berkata, “Terkadang, setelah aku melakukan beberapa amalan atau ibadah, seperti salat malam misalnya, kemudian muncul dalam diriku rasa ujub dengan amal tersebut, dan aku tahu itu datang dari setan, bagaimana mengobatinya? (OBAT PERTAMA) Obat pertama, Anda harus menyadari bahwa setan mempermainkan Anda, maka hendaknya Anda waspada, dan munculnya perasaan semacam ini adalah perkara yang manusiawi yang muncul dalam diri seseorang. Asy Syafi’i dan Sa’id bin Abdillah at-Tusturi berkata, “Tidak ada yang menyadari riya, kecuali orang yang ikhlas.” Maksudnya, orang yang berhati-hati terhadap riya dan takut dengannya, adalah orang-orang yang berusaha untuk ikhlas. Oleh karena itu, apabila muncul dalam diri Anda rasa ujub dengan suatu amalan, maka ketahuilah bahwa ini adalah hembusan was-was dari setan yang menyerang manusia untuk memalingkannya dari kesempurnaan ibadah yang selayaknya dia dapatkan. Jadi, ketika Anda menyadarinya, ini adalah awal kebaikan bagi Anda, karena pengetahuan manusia tentang keburukan setan yang sedang menggodanya adalah kunci keselamatan darinya, karena ada sebagian manusia yang dikuasai dan diatur oleh setan namun dia tidak menyadarinya, maka menyadari kehadiran setan seperti ini adalah obat pertama. (OBAT KEDUA) Obat kedua, Anda bertekad untuk terus melanjutkan ibadah tersebut. Ditanyakan kepada Al-Ahnaf bin Qais, “Setan datang menggoda salah seorang dari kami dalam salatnya seraya berkata, ‘Kamu riya!’” Beliau berkata, “Apabila setan datang dalam salat Anda, … dan setan berkata, ‘Kamu riya!’ Maka panjangkan salatmu.” Inilah obatnya, panjangkan salatmu! Karena dengan demikian Anda mengusir setan, merendahkannya, dan membuatnya dalam kekerdilan. Jadi, ketika setan datang kepada Anda dalam ibadah seperti ini, maka tunaikan ibadah tersebut seraya melawan hawa nafsu Anda dan perbanyak ibadah tersebut. Dan ketahuilah, wahai saudara-saudaraku, bahwa kesempurnaan tidak akan tercapai tanpa kesungguhan! Sebagian salaf berkata, “Aku berusaha keras belajar diam selama sepuluh tahun.” Sepuluh tahun! Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam kitab Tabaqat dari salah seorang yang memiliki nisbat al-‘Ijli, namun aku lupa namanya sekarang, tapi intinya dia belajar diam selama sepuluh tahun. Dan Muhamad bin Munkadir berkata, “Aku berupaya keras untuk belajar, …” “Aku berupaya keras membiasakan salat malam selama dua puluh tahun hingga aku istiqamah melakukannya.” Abul Abbas Ibnu Taimiyah berkata, “Yang dinilai adalah kesempurnaan di akhir dan bukan kekurangan di awal.” Karena seseorang di awal-awal biasanya melakukan banyak kekurangan dan kealpaan dari berbagai sisi, namun apabila dia bersungguh-sungguh dalam perkara tersebut niscaya Allah ‘azza wa jalla akan menolongnya dan mengangkat derajatnya. Jadi, seseorang harus bersungguh-sungguh melawan nafsu! Kesungguhan melawan nafsu adalah perkara yang agung bahkan yang paling agung dalam bab pengetahuan terhadap Allah yang Maha Suci lagi Maha Tinggi. Anda berusaha keras untuk ikhlas, Anda berupaya untuk menuntut ilmu, Anda berupaya untuk mendirikan salat, Anda berusaha untuk memperbaiki keluarga Anda, Anda berusaha untuk memperbaiki anak keturunan Anda, Anda berusaha untuk memperbaiki manusia, Anda berusaha untuk berbakti kepada orang tua, Anda berupaya untuk berlaku baik kepada tetangga, dan Anda berupaya untuk memuliakan tamu. Sepanjang hidup adalah jihad! Oleh karena itulah Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh … untuk (mencari keridaan) Kami, sungguh akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-Ankabut: 69) Jadi, barang siapa yang jujur dalam upayanya, niscaya Allah akan menolongnya dan mempermudah urusannya, sehingga semestinya dipahami oleh orang yang sedang berusaha istiqamah dalam ibadah-ibadah tersembunyi ini, seperti salat malam dan sedekah, hendaknya dia tahu, bahwa setan akan senantiasa menunggunya di semua jalan, dan akan selalu menggodanya tanpa pernah lelah. Oleh karena itu, dia harus menguatkan dirinya dalam melawan nafsunya, istiqamah, dan meneruskan amalannya. Ini adalah sejumlah obat, sebagian obat saja, karena keterbatasan waktu. Sebenarnya masalah ini adalah masalah yang sangat luas, namun semoga apa yang kami sampaikan mencukupi, mengingat terbatasnya waktu. =============================================================================== يَقُولُ هَذَا الْأَخُ نَحْنُ نَخْتَارُ أَحْيَانًا مِنْ هَذِهِ السُّؤَالَاتِ … لَكِنْ نَخْتَارُ هَذَا الْأَهَمَّ يَقُولُ: أَحْيَانًا بَعْدَ عَمَلِ بَعْضِ الطَّاعَاتِ وَالْعِبَادَاتِ كَقِيَامِ اللَّيْلِ مَثَلًا يَأْتِينِيْ عُجْبٌ بِهَذَا الْعَمَلِ وَأَعْلَمُ أَنَّهُ مِنَ الشَّيْطَانِ فَهَلْ مِنْ عِلَاجٍ؟ أَوَّلُ الْعِلَاجِ أَنْ تَعْلَمَ أَنَّ هَذَا مِنْ تَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِكَ فَتَحْذَرَ مِنْهُ وَوُرُودُ مِثْلِ هَذِهِ الْوَارِدَاتِ أَمْرٌ قَدَرِيٌّ يَقَعُ بِالْإِنْسَانِ قَالَ الشَّافِعِيُّ وَسَعِيدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ التُّسْتُورِيُّ: لَا يَعْرِفُ الرِّيَاءَ إِلَّا الْمُخْلِصُونَ يَعْنِي أَنَّ الَّذِي يَحْتَاطُ مِنَ الرِّيَاءَ وَيَخَافُهُ هُمُ الَّذِينَ يُجَاهِدُونَ فِي تَحْصِيلِ الْإِخْلَاصِ فَإِذَا وَقَعَ فِي قَلْبِكَ الْعُجْبُ بِشَيْءٍ فَاعْلَمْ أَنَّ هَذَا مِنَ الْوَارِدَاتِ الشَّيْطَانِيَّةِ الَّتِي تَقْتَحِمُ الْإِنْسَانَ لِصَرْفِهِ عَمَّا يَنْبَغِي لَهُ مِنَ الْكَمَالِ فِي الْعِبَادَةِ فَعِلْمُكَ بِهَذَا أَوَّلُ الْخَيْرِ فَإِنَّ مَعْرِفَةَ الْإِنْسَانِ بِشَرِّ الشَّيْطَانِ الَّذِي يَقْتَرِفُهُ مِفْتَاحُ النَّجَاةِ مِنْهُ فَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَنْ يُحِيطُ بِهِ الشَّيْطَانُ وَيَحُثُّ بِهِ وَلَا يَتَنَبَّهُ لَهُ فَالتَّنَبُّهُ إِلَى وُرُودِ الشَّيْطَانِ لِمِثْلِ هَذَا هُوَ أَوَّلُ الْعِلَاجِ وَثَانِي الدَّوَاءِ أَنْ تَحْرِصَ عَلَى الْمُضِيِّ فِي تِلْكَ الْعِبَادَةِ قِيْلَ لِلْأَحْنَفِ بْنِ قَيسٍ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْتِي أَحَدَنَا فِي صَلَاتِهِ فَيَقُولُ: إِنَّكَ تُرَائِي! قَالَ: إِذَا جَاءَ الشَّيْطَانُ فِي صَلَاتِكَ فَقَالَ: إِنَّكَ مُرَاءٍ فَأَطِلْهَا هَذَا الدَّوَاءُ أَطِلْهَا لِأَنَّكَ تُرْغِمُ الشَّيْطَانَ بِذَلِكَ وَتُذِلُّهُ وَتَجْعَلُهُ فِي الصَّغَارِ فَإِذَا وَرَدَ عَلَيْكَ الشَّيْطَانُ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْعِبَادَاتِ فَأَقِمْ عَلَيْهَا مُجَاهِدًا نَفْسَكَ وَاسْتَكْثِرْ مِنْهَا وَاعْلَمُوْا أَيُّهَا الْإِخْوَانُ أَنَّ تَحْصِيلَ الْكَمَالَاتِ لَا يَكُوْنُ بِلَا مُجَاهَدَةٍ قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِي تَعَلُّمِ الصَّمْتِ عَشْرَ سَنَوَاتٍ عَشْرَ سَنَوَاتٍ رَوَاهُ عَنْهُ ابْنُ سَعْدٍ فِي كِتَابِ الطَّبَقَاتِ وَهُوَ وَاحِدُ الْعِجْلِيِّيْنَ نَسِيْتُ اسْمَهُ الْآنَ لَكِنَّهُ عَشْرُ سَنَوَاتٍ فِي تَعَلُّمِ الصَّمْتِ وَقَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مُنْكَدِرٍ: جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِيْ تَعَلُّمٍ جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِي قِيَامِ اللَّيْلِ عِشْرِينَ سَنَةً فَاسْتَقَامَتْ لِيْ قَالَ أَبُو الْعَبَّاسِ ابْنُ تَيمِيَّةَ: الْعِبْرَةُ بِكَمَالِ النِّهَايَةِ لَا بِنَقْصِ الْبِدَايَةِ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ يَحْصُلُ لَهُ فِي مَبَادِئِ أَمْرِهِ مِنْ وُجُوهِ التَّلَفِ وَالْمُرَاغَمَةِ شَيْءٌ كَثِيرٌ فَإِذَا أَقَامَ مُجَاهِدًا فِي ذَلِكَ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعِيْنُهُ وَيَرْفَعُهُ فَلَا بُدَّ أَنْ يَجْتَهِدَ الْإِنْسَانُ فِي لُزُومِ الْمُجَاهَدَةِ وَبَابُ الْمُجَاهَدَةِ بَابٌ عَظِيمٌ هُوَ أَعْظَمُ أَبْوَابِ الْمَعْرِفَةِ بِاللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْتَ تُجَاهِدُ فِي الْإِخْلَاصِ وَتُجَاهِدُ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ وَتُجَاهِدُ فِي إِقَامَةِ الصَّلَاةِ وَتُجَاهِدُ فِي إِصْلَاحِ أَهْلِكَ وَتُجَاهِدُ فِي إِِصْلَاحِ ذُرِّيَّتِكَ وَتُجَاهِدُ فِي إِصْلَاحِ النَّاسِ وَتُجَاهِدُ فِي الْإِحْسَانِ إِلَى وَالِدَيْكَ وَتُجَاهِدُ فِي الْإِحْسَانِ إِلَى جِيرَانِكَ وَتُجَاهِدُ فِي الْإِحْسَانِ إِلَى ضُيُوفِكَ كُلُّ الْحَيَاةِ جِهَادٌ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ- العنكبوت الآية 69 فَمَنْ صَدَقَ فِي جِهَادِهِ فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُعِينُهُ وَيُيَسِّرُ لَهُ الْأَمْرَ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْلَمَ الْمُتَدَرِّجُ فِي هَذِهِ الْعِبَادَةِ الْخَفِيَّةِ كَالْقِيَامِ وَالصَّدَقَةِ أَنْ يَعْلَمَ أَنَّ الشَّيْطَانَ قَاعِدٌ لَهُ بِأَطْرُقِهِ وَأَنَّهُ لَا يَزَالُ يُكَابِدُ مِنْ دُوْنِ عَنَتٍ فَلَا بُدَّ لَهُ أَنْ يُقَوِّيَ نَفْسَهُ فِي جِهَادهِ وَأَنْ يَثْبُتَ أَنْ يُوَاصِلَ نَفْسَهُ بِالْعَمَلِ هَذَا مِنْ جُمْلَةِ مَا مِنْ مُعِيْنَةٍ مِنَ الدَّوَاءِ مِمَّا مِنَ الدَّوَاءِ مِمَّا يُنَاسِبُ الْمَقَامَ وَإِلَّا فَإِنَّ هَذَا الْبَابَ بَابٌ عَظِيمٌ لَكِنْ لَعَلَّ مَا أَشَرْنَا فِيهِ فِيهِ كِفَايَةٌ مُنَاسِبَةٌ لِلْمَقَامِ
Obat Sifat Ujub – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Saudara kita ini berkata … -kami terkadang memilih dari berbagai pertanyaan kalian, namun kami memilih yang paling penting ini- Dia berkata, “Terkadang, setelah aku melakukan beberapa amalan atau ibadah, seperti salat malam misalnya, kemudian muncul dalam diriku rasa ujub dengan amal tersebut, dan aku tahu itu datang dari setan, bagaimana mengobatinya? (OBAT PERTAMA) Obat pertama, Anda harus menyadari bahwa setan mempermainkan Anda, maka hendaknya Anda waspada, dan munculnya perasaan semacam ini adalah perkara yang manusiawi yang muncul dalam diri seseorang. Asy Syafi’i dan Sa’id bin Abdillah at-Tusturi berkata, “Tidak ada yang menyadari riya, kecuali orang yang ikhlas.” Maksudnya, orang yang berhati-hati terhadap riya dan takut dengannya, adalah orang-orang yang berusaha untuk ikhlas. Oleh karena itu, apabila muncul dalam diri Anda rasa ujub dengan suatu amalan, maka ketahuilah bahwa ini adalah hembusan was-was dari setan yang menyerang manusia untuk memalingkannya dari kesempurnaan ibadah yang selayaknya dia dapatkan. Jadi, ketika Anda menyadarinya, ini adalah awal kebaikan bagi Anda, karena pengetahuan manusia tentang keburukan setan yang sedang menggodanya adalah kunci keselamatan darinya, karena ada sebagian manusia yang dikuasai dan diatur oleh setan namun dia tidak menyadarinya, maka menyadari kehadiran setan seperti ini adalah obat pertama. (OBAT KEDUA) Obat kedua, Anda bertekad untuk terus melanjutkan ibadah tersebut. Ditanyakan kepada Al-Ahnaf bin Qais, “Setan datang menggoda salah seorang dari kami dalam salatnya seraya berkata, ‘Kamu riya!’” Beliau berkata, “Apabila setan datang dalam salat Anda, … dan setan berkata, ‘Kamu riya!’ Maka panjangkan salatmu.” Inilah obatnya, panjangkan salatmu! Karena dengan demikian Anda mengusir setan, merendahkannya, dan membuatnya dalam kekerdilan. Jadi, ketika setan datang kepada Anda dalam ibadah seperti ini, maka tunaikan ibadah tersebut seraya melawan hawa nafsu Anda dan perbanyak ibadah tersebut. Dan ketahuilah, wahai saudara-saudaraku, bahwa kesempurnaan tidak akan tercapai tanpa kesungguhan! Sebagian salaf berkata, “Aku berusaha keras belajar diam selama sepuluh tahun.” Sepuluh tahun! Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam kitab Tabaqat dari salah seorang yang memiliki nisbat al-‘Ijli, namun aku lupa namanya sekarang, tapi intinya dia belajar diam selama sepuluh tahun. Dan Muhamad bin Munkadir berkata, “Aku berupaya keras untuk belajar, …” “Aku berupaya keras membiasakan salat malam selama dua puluh tahun hingga aku istiqamah melakukannya.” Abul Abbas Ibnu Taimiyah berkata, “Yang dinilai adalah kesempurnaan di akhir dan bukan kekurangan di awal.” Karena seseorang di awal-awal biasanya melakukan banyak kekurangan dan kealpaan dari berbagai sisi, namun apabila dia bersungguh-sungguh dalam perkara tersebut niscaya Allah ‘azza wa jalla akan menolongnya dan mengangkat derajatnya. Jadi, seseorang harus bersungguh-sungguh melawan nafsu! Kesungguhan melawan nafsu adalah perkara yang agung bahkan yang paling agung dalam bab pengetahuan terhadap Allah yang Maha Suci lagi Maha Tinggi. Anda berusaha keras untuk ikhlas, Anda berupaya untuk menuntut ilmu, Anda berupaya untuk mendirikan salat, Anda berusaha untuk memperbaiki keluarga Anda, Anda berusaha untuk memperbaiki anak keturunan Anda, Anda berusaha untuk memperbaiki manusia, Anda berusaha untuk berbakti kepada orang tua, Anda berupaya untuk berlaku baik kepada tetangga, dan Anda berupaya untuk memuliakan tamu. Sepanjang hidup adalah jihad! Oleh karena itulah Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh … untuk (mencari keridaan) Kami, sungguh akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-Ankabut: 69) Jadi, barang siapa yang jujur dalam upayanya, niscaya Allah akan menolongnya dan mempermudah urusannya, sehingga semestinya dipahami oleh orang yang sedang berusaha istiqamah dalam ibadah-ibadah tersembunyi ini, seperti salat malam dan sedekah, hendaknya dia tahu, bahwa setan akan senantiasa menunggunya di semua jalan, dan akan selalu menggodanya tanpa pernah lelah. Oleh karena itu, dia harus menguatkan dirinya dalam melawan nafsunya, istiqamah, dan meneruskan amalannya. Ini adalah sejumlah obat, sebagian obat saja, karena keterbatasan waktu. Sebenarnya masalah ini adalah masalah yang sangat luas, namun semoga apa yang kami sampaikan mencukupi, mengingat terbatasnya waktu. =============================================================================== يَقُولُ هَذَا الْأَخُ نَحْنُ نَخْتَارُ أَحْيَانًا مِنْ هَذِهِ السُّؤَالَاتِ … لَكِنْ نَخْتَارُ هَذَا الْأَهَمَّ يَقُولُ: أَحْيَانًا بَعْدَ عَمَلِ بَعْضِ الطَّاعَاتِ وَالْعِبَادَاتِ كَقِيَامِ اللَّيْلِ مَثَلًا يَأْتِينِيْ عُجْبٌ بِهَذَا الْعَمَلِ وَأَعْلَمُ أَنَّهُ مِنَ الشَّيْطَانِ فَهَلْ مِنْ عِلَاجٍ؟ أَوَّلُ الْعِلَاجِ أَنْ تَعْلَمَ أَنَّ هَذَا مِنْ تَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِكَ فَتَحْذَرَ مِنْهُ وَوُرُودُ مِثْلِ هَذِهِ الْوَارِدَاتِ أَمْرٌ قَدَرِيٌّ يَقَعُ بِالْإِنْسَانِ قَالَ الشَّافِعِيُّ وَسَعِيدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ التُّسْتُورِيُّ: لَا يَعْرِفُ الرِّيَاءَ إِلَّا الْمُخْلِصُونَ يَعْنِي أَنَّ الَّذِي يَحْتَاطُ مِنَ الرِّيَاءَ وَيَخَافُهُ هُمُ الَّذِينَ يُجَاهِدُونَ فِي تَحْصِيلِ الْإِخْلَاصِ فَإِذَا وَقَعَ فِي قَلْبِكَ الْعُجْبُ بِشَيْءٍ فَاعْلَمْ أَنَّ هَذَا مِنَ الْوَارِدَاتِ الشَّيْطَانِيَّةِ الَّتِي تَقْتَحِمُ الْإِنْسَانَ لِصَرْفِهِ عَمَّا يَنْبَغِي لَهُ مِنَ الْكَمَالِ فِي الْعِبَادَةِ فَعِلْمُكَ بِهَذَا أَوَّلُ الْخَيْرِ فَإِنَّ مَعْرِفَةَ الْإِنْسَانِ بِشَرِّ الشَّيْطَانِ الَّذِي يَقْتَرِفُهُ مِفْتَاحُ النَّجَاةِ مِنْهُ فَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَنْ يُحِيطُ بِهِ الشَّيْطَانُ وَيَحُثُّ بِهِ وَلَا يَتَنَبَّهُ لَهُ فَالتَّنَبُّهُ إِلَى وُرُودِ الشَّيْطَانِ لِمِثْلِ هَذَا هُوَ أَوَّلُ الْعِلَاجِ وَثَانِي الدَّوَاءِ أَنْ تَحْرِصَ عَلَى الْمُضِيِّ فِي تِلْكَ الْعِبَادَةِ قِيْلَ لِلْأَحْنَفِ بْنِ قَيسٍ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْتِي أَحَدَنَا فِي صَلَاتِهِ فَيَقُولُ: إِنَّكَ تُرَائِي! قَالَ: إِذَا جَاءَ الشَّيْطَانُ فِي صَلَاتِكَ فَقَالَ: إِنَّكَ مُرَاءٍ فَأَطِلْهَا هَذَا الدَّوَاءُ أَطِلْهَا لِأَنَّكَ تُرْغِمُ الشَّيْطَانَ بِذَلِكَ وَتُذِلُّهُ وَتَجْعَلُهُ فِي الصَّغَارِ فَإِذَا وَرَدَ عَلَيْكَ الشَّيْطَانُ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْعِبَادَاتِ فَأَقِمْ عَلَيْهَا مُجَاهِدًا نَفْسَكَ وَاسْتَكْثِرْ مِنْهَا وَاعْلَمُوْا أَيُّهَا الْإِخْوَانُ أَنَّ تَحْصِيلَ الْكَمَالَاتِ لَا يَكُوْنُ بِلَا مُجَاهَدَةٍ قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِي تَعَلُّمِ الصَّمْتِ عَشْرَ سَنَوَاتٍ عَشْرَ سَنَوَاتٍ رَوَاهُ عَنْهُ ابْنُ سَعْدٍ فِي كِتَابِ الطَّبَقَاتِ وَهُوَ وَاحِدُ الْعِجْلِيِّيْنَ نَسِيْتُ اسْمَهُ الْآنَ لَكِنَّهُ عَشْرُ سَنَوَاتٍ فِي تَعَلُّمِ الصَّمْتِ وَقَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مُنْكَدِرٍ: جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِيْ تَعَلُّمٍ جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِي قِيَامِ اللَّيْلِ عِشْرِينَ سَنَةً فَاسْتَقَامَتْ لِيْ قَالَ أَبُو الْعَبَّاسِ ابْنُ تَيمِيَّةَ: الْعِبْرَةُ بِكَمَالِ النِّهَايَةِ لَا بِنَقْصِ الْبِدَايَةِ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ يَحْصُلُ لَهُ فِي مَبَادِئِ أَمْرِهِ مِنْ وُجُوهِ التَّلَفِ وَالْمُرَاغَمَةِ شَيْءٌ كَثِيرٌ فَإِذَا أَقَامَ مُجَاهِدًا فِي ذَلِكَ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعِيْنُهُ وَيَرْفَعُهُ فَلَا بُدَّ أَنْ يَجْتَهِدَ الْإِنْسَانُ فِي لُزُومِ الْمُجَاهَدَةِ وَبَابُ الْمُجَاهَدَةِ بَابٌ عَظِيمٌ هُوَ أَعْظَمُ أَبْوَابِ الْمَعْرِفَةِ بِاللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْتَ تُجَاهِدُ فِي الْإِخْلَاصِ وَتُجَاهِدُ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ وَتُجَاهِدُ فِي إِقَامَةِ الصَّلَاةِ وَتُجَاهِدُ فِي إِصْلَاحِ أَهْلِكَ وَتُجَاهِدُ فِي إِِصْلَاحِ ذُرِّيَّتِكَ وَتُجَاهِدُ فِي إِصْلَاحِ النَّاسِ وَتُجَاهِدُ فِي الْإِحْسَانِ إِلَى وَالِدَيْكَ وَتُجَاهِدُ فِي الْإِحْسَانِ إِلَى جِيرَانِكَ وَتُجَاهِدُ فِي الْإِحْسَانِ إِلَى ضُيُوفِكَ كُلُّ الْحَيَاةِ جِهَادٌ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ- العنكبوت الآية 69 فَمَنْ صَدَقَ فِي جِهَادِهِ فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُعِينُهُ وَيُيَسِّرُ لَهُ الْأَمْرَ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْلَمَ الْمُتَدَرِّجُ فِي هَذِهِ الْعِبَادَةِ الْخَفِيَّةِ كَالْقِيَامِ وَالصَّدَقَةِ أَنْ يَعْلَمَ أَنَّ الشَّيْطَانَ قَاعِدٌ لَهُ بِأَطْرُقِهِ وَأَنَّهُ لَا يَزَالُ يُكَابِدُ مِنْ دُوْنِ عَنَتٍ فَلَا بُدَّ لَهُ أَنْ يُقَوِّيَ نَفْسَهُ فِي جِهَادهِ وَأَنْ يَثْبُتَ أَنْ يُوَاصِلَ نَفْسَهُ بِالْعَمَلِ هَذَا مِنْ جُمْلَةِ مَا مِنْ مُعِيْنَةٍ مِنَ الدَّوَاءِ مِمَّا مِنَ الدَّوَاءِ مِمَّا يُنَاسِبُ الْمَقَامَ وَإِلَّا فَإِنَّ هَذَا الْبَابَ بَابٌ عَظِيمٌ لَكِنْ لَعَلَّ مَا أَشَرْنَا فِيهِ فِيهِ كِفَايَةٌ مُنَاسِبَةٌ لِلْمَقَامِ


Obat Sifat Ujub – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Saudara kita ini berkata … -kami terkadang memilih dari berbagai pertanyaan kalian, namun kami memilih yang paling penting ini- Dia berkata, “Terkadang, setelah aku melakukan beberapa amalan atau ibadah, seperti salat malam misalnya, kemudian muncul dalam diriku rasa ujub dengan amal tersebut, dan aku tahu itu datang dari setan, bagaimana mengobatinya? (OBAT PERTAMA) Obat pertama, Anda harus menyadari bahwa setan mempermainkan Anda, maka hendaknya Anda waspada, dan munculnya perasaan semacam ini adalah perkara yang manusiawi yang muncul dalam diri seseorang. Asy Syafi’i dan Sa’id bin Abdillah at-Tusturi berkata, “Tidak ada yang menyadari riya, kecuali orang yang ikhlas.” Maksudnya, orang yang berhati-hati terhadap riya dan takut dengannya, adalah orang-orang yang berusaha untuk ikhlas. Oleh karena itu, apabila muncul dalam diri Anda rasa ujub dengan suatu amalan, maka ketahuilah bahwa ini adalah hembusan was-was dari setan yang menyerang manusia untuk memalingkannya dari kesempurnaan ibadah yang selayaknya dia dapatkan. Jadi, ketika Anda menyadarinya, ini adalah awal kebaikan bagi Anda, karena pengetahuan manusia tentang keburukan setan yang sedang menggodanya adalah kunci keselamatan darinya, karena ada sebagian manusia yang dikuasai dan diatur oleh setan namun dia tidak menyadarinya, maka menyadari kehadiran setan seperti ini adalah obat pertama. (OBAT KEDUA) Obat kedua, Anda bertekad untuk terus melanjutkan ibadah tersebut. Ditanyakan kepada Al-Ahnaf bin Qais, “Setan datang menggoda salah seorang dari kami dalam salatnya seraya berkata, ‘Kamu riya!’” Beliau berkata, “Apabila setan datang dalam salat Anda, … dan setan berkata, ‘Kamu riya!’ Maka panjangkan salatmu.” Inilah obatnya, panjangkan salatmu! Karena dengan demikian Anda mengusir setan, merendahkannya, dan membuatnya dalam kekerdilan. Jadi, ketika setan datang kepada Anda dalam ibadah seperti ini, maka tunaikan ibadah tersebut seraya melawan hawa nafsu Anda dan perbanyak ibadah tersebut. Dan ketahuilah, wahai saudara-saudaraku, bahwa kesempurnaan tidak akan tercapai tanpa kesungguhan! Sebagian salaf berkata, “Aku berusaha keras belajar diam selama sepuluh tahun.” Sepuluh tahun! Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam kitab Tabaqat dari salah seorang yang memiliki nisbat al-‘Ijli, namun aku lupa namanya sekarang, tapi intinya dia belajar diam selama sepuluh tahun. Dan Muhamad bin Munkadir berkata, “Aku berupaya keras untuk belajar, …” “Aku berupaya keras membiasakan salat malam selama dua puluh tahun hingga aku istiqamah melakukannya.” Abul Abbas Ibnu Taimiyah berkata, “Yang dinilai adalah kesempurnaan di akhir dan bukan kekurangan di awal.” Karena seseorang di awal-awal biasanya melakukan banyak kekurangan dan kealpaan dari berbagai sisi, namun apabila dia bersungguh-sungguh dalam perkara tersebut niscaya Allah ‘azza wa jalla akan menolongnya dan mengangkat derajatnya. Jadi, seseorang harus bersungguh-sungguh melawan nafsu! Kesungguhan melawan nafsu adalah perkara yang agung bahkan yang paling agung dalam bab pengetahuan terhadap Allah yang Maha Suci lagi Maha Tinggi. Anda berusaha keras untuk ikhlas, Anda berupaya untuk menuntut ilmu, Anda berupaya untuk mendirikan salat, Anda berusaha untuk memperbaiki keluarga Anda, Anda berusaha untuk memperbaiki anak keturunan Anda, Anda berusaha untuk memperbaiki manusia, Anda berusaha untuk berbakti kepada orang tua, Anda berupaya untuk berlaku baik kepada tetangga, dan Anda berupaya untuk memuliakan tamu. Sepanjang hidup adalah jihad! Oleh karena itulah Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh … untuk (mencari keridaan) Kami, sungguh akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-Ankabut: 69) Jadi, barang siapa yang jujur dalam upayanya, niscaya Allah akan menolongnya dan mempermudah urusannya, sehingga semestinya dipahami oleh orang yang sedang berusaha istiqamah dalam ibadah-ibadah tersembunyi ini, seperti salat malam dan sedekah, hendaknya dia tahu, bahwa setan akan senantiasa menunggunya di semua jalan, dan akan selalu menggodanya tanpa pernah lelah. Oleh karena itu, dia harus menguatkan dirinya dalam melawan nafsunya, istiqamah, dan meneruskan amalannya. Ini adalah sejumlah obat, sebagian obat saja, karena keterbatasan waktu. Sebenarnya masalah ini adalah masalah yang sangat luas, namun semoga apa yang kami sampaikan mencukupi, mengingat terbatasnya waktu. =============================================================================== يَقُولُ هَذَا الْأَخُ نَحْنُ نَخْتَارُ أَحْيَانًا مِنْ هَذِهِ السُّؤَالَاتِ … لَكِنْ نَخْتَارُ هَذَا الْأَهَمَّ يَقُولُ: أَحْيَانًا بَعْدَ عَمَلِ بَعْضِ الطَّاعَاتِ وَالْعِبَادَاتِ كَقِيَامِ اللَّيْلِ مَثَلًا يَأْتِينِيْ عُجْبٌ بِهَذَا الْعَمَلِ وَأَعْلَمُ أَنَّهُ مِنَ الشَّيْطَانِ فَهَلْ مِنْ عِلَاجٍ؟ أَوَّلُ الْعِلَاجِ أَنْ تَعْلَمَ أَنَّ هَذَا مِنْ تَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِكَ فَتَحْذَرَ مِنْهُ وَوُرُودُ مِثْلِ هَذِهِ الْوَارِدَاتِ أَمْرٌ قَدَرِيٌّ يَقَعُ بِالْإِنْسَانِ قَالَ الشَّافِعِيُّ وَسَعِيدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ التُّسْتُورِيُّ: لَا يَعْرِفُ الرِّيَاءَ إِلَّا الْمُخْلِصُونَ يَعْنِي أَنَّ الَّذِي يَحْتَاطُ مِنَ الرِّيَاءَ وَيَخَافُهُ هُمُ الَّذِينَ يُجَاهِدُونَ فِي تَحْصِيلِ الْإِخْلَاصِ فَإِذَا وَقَعَ فِي قَلْبِكَ الْعُجْبُ بِشَيْءٍ فَاعْلَمْ أَنَّ هَذَا مِنَ الْوَارِدَاتِ الشَّيْطَانِيَّةِ الَّتِي تَقْتَحِمُ الْإِنْسَانَ لِصَرْفِهِ عَمَّا يَنْبَغِي لَهُ مِنَ الْكَمَالِ فِي الْعِبَادَةِ فَعِلْمُكَ بِهَذَا أَوَّلُ الْخَيْرِ فَإِنَّ مَعْرِفَةَ الْإِنْسَانِ بِشَرِّ الشَّيْطَانِ الَّذِي يَقْتَرِفُهُ مِفْتَاحُ النَّجَاةِ مِنْهُ فَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَنْ يُحِيطُ بِهِ الشَّيْطَانُ وَيَحُثُّ بِهِ وَلَا يَتَنَبَّهُ لَهُ فَالتَّنَبُّهُ إِلَى وُرُودِ الشَّيْطَانِ لِمِثْلِ هَذَا هُوَ أَوَّلُ الْعِلَاجِ وَثَانِي الدَّوَاءِ أَنْ تَحْرِصَ عَلَى الْمُضِيِّ فِي تِلْكَ الْعِبَادَةِ قِيْلَ لِلْأَحْنَفِ بْنِ قَيسٍ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْتِي أَحَدَنَا فِي صَلَاتِهِ فَيَقُولُ: إِنَّكَ تُرَائِي! قَالَ: إِذَا جَاءَ الشَّيْطَانُ فِي صَلَاتِكَ فَقَالَ: إِنَّكَ مُرَاءٍ فَأَطِلْهَا هَذَا الدَّوَاءُ أَطِلْهَا لِأَنَّكَ تُرْغِمُ الشَّيْطَانَ بِذَلِكَ وَتُذِلُّهُ وَتَجْعَلُهُ فِي الصَّغَارِ فَإِذَا وَرَدَ عَلَيْكَ الشَّيْطَانُ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْعِبَادَاتِ فَأَقِمْ عَلَيْهَا مُجَاهِدًا نَفْسَكَ وَاسْتَكْثِرْ مِنْهَا وَاعْلَمُوْا أَيُّهَا الْإِخْوَانُ أَنَّ تَحْصِيلَ الْكَمَالَاتِ لَا يَكُوْنُ بِلَا مُجَاهَدَةٍ قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِي تَعَلُّمِ الصَّمْتِ عَشْرَ سَنَوَاتٍ عَشْرَ سَنَوَاتٍ رَوَاهُ عَنْهُ ابْنُ سَعْدٍ فِي كِتَابِ الطَّبَقَاتِ وَهُوَ وَاحِدُ الْعِجْلِيِّيْنَ نَسِيْتُ اسْمَهُ الْآنَ لَكِنَّهُ عَشْرُ سَنَوَاتٍ فِي تَعَلُّمِ الصَّمْتِ وَقَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مُنْكَدِرٍ: جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِيْ تَعَلُّمٍ جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِي قِيَامِ اللَّيْلِ عِشْرِينَ سَنَةً فَاسْتَقَامَتْ لِيْ قَالَ أَبُو الْعَبَّاسِ ابْنُ تَيمِيَّةَ: الْعِبْرَةُ بِكَمَالِ النِّهَايَةِ لَا بِنَقْصِ الْبِدَايَةِ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ يَحْصُلُ لَهُ فِي مَبَادِئِ أَمْرِهِ مِنْ وُجُوهِ التَّلَفِ وَالْمُرَاغَمَةِ شَيْءٌ كَثِيرٌ فَإِذَا أَقَامَ مُجَاهِدًا فِي ذَلِكَ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعِيْنُهُ وَيَرْفَعُهُ فَلَا بُدَّ أَنْ يَجْتَهِدَ الْإِنْسَانُ فِي لُزُومِ الْمُجَاهَدَةِ وَبَابُ الْمُجَاهَدَةِ بَابٌ عَظِيمٌ هُوَ أَعْظَمُ أَبْوَابِ الْمَعْرِفَةِ بِاللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْتَ تُجَاهِدُ فِي الْإِخْلَاصِ وَتُجَاهِدُ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ وَتُجَاهِدُ فِي إِقَامَةِ الصَّلَاةِ وَتُجَاهِدُ فِي إِصْلَاحِ أَهْلِكَ وَتُجَاهِدُ فِي إِِصْلَاحِ ذُرِّيَّتِكَ وَتُجَاهِدُ فِي إِصْلَاحِ النَّاسِ وَتُجَاهِدُ فِي الْإِحْسَانِ إِلَى وَالِدَيْكَ وَتُجَاهِدُ فِي الْإِحْسَانِ إِلَى جِيرَانِكَ وَتُجَاهِدُ فِي الْإِحْسَانِ إِلَى ضُيُوفِكَ كُلُّ الْحَيَاةِ جِهَادٌ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ- العنكبوت الآية 69 فَمَنْ صَدَقَ فِي جِهَادِهِ فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُعِينُهُ وَيُيَسِّرُ لَهُ الْأَمْرَ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْلَمَ الْمُتَدَرِّجُ فِي هَذِهِ الْعِبَادَةِ الْخَفِيَّةِ كَالْقِيَامِ وَالصَّدَقَةِ أَنْ يَعْلَمَ أَنَّ الشَّيْطَانَ قَاعِدٌ لَهُ بِأَطْرُقِهِ وَأَنَّهُ لَا يَزَالُ يُكَابِدُ مِنْ دُوْنِ عَنَتٍ فَلَا بُدَّ لَهُ أَنْ يُقَوِّيَ نَفْسَهُ فِي جِهَادهِ وَأَنْ يَثْبُتَ أَنْ يُوَاصِلَ نَفْسَهُ بِالْعَمَلِ هَذَا مِنْ جُمْلَةِ مَا مِنْ مُعِيْنَةٍ مِنَ الدَّوَاءِ مِمَّا مِنَ الدَّوَاءِ مِمَّا يُنَاسِبُ الْمَقَامَ وَإِلَّا فَإِنَّ هَذَا الْبَابَ بَابٌ عَظِيمٌ لَكِنْ لَعَلَّ مَا أَشَرْنَا فِيهِ فِيهِ كِفَايَةٌ مُنَاسِبَةٌ لِلْمَقَامِ

Membedah Tafsir Surat Al-Kafirun dalam Menyikapi Toleransi Kebablasan Saat Ini

Tafsir Surat Al-KafirunOleh DR. Firanda Andirja, MA.Surat Al-Kafirun adalah surat Makiyyah yang diturunkan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam sebelum berhijrah ke kota Madinah. Surat ini juga dikenal dengan nama surat qul ya ayyuhal kafirun. Selain itu, surat ini juga disebut sebagai surat Al-Ikhlas bersama surat Al-Ikhlas yang sudah diketahui oleh seluruh kaum muslimin yang diawali qul huwallahu ahad. Hal itu karena kedua surat ini menjelaskan tentang bara’ah minas syirk (berlepas diri dari kesyirikan).Surat Al-Kafirun adalah surat yang menjelaskan tentang berlepas diri dari kesyirikan secara amalan. Sedangkan surat Al-Ikhlas adalah surat yang menjelaskan tentang berlepas diri dari kesyirikan, tetapi dari sisi ilmu yaitu bahwasanya Allah itu Maha Esa.Nabi sering kali membaca kedua surat ini dalam shalatnya. Sebagaimana yang disebutkan dalam berbagai hadits. Nabi bersabda:نِعْمَتِ السُّوْرَتَانِ يَقْرَأُ بِهِمَا فِي رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الفَجْرِ : { قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ } وَ { قُلْ يَا أَيُّهَا الكَافِرُوْنَ }“Sebaik-baik surat yang dibaca ketika dua raka’at qobliyah shubuh adalah Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) dan Qul yaa ayyuhal kaafirun (surat Al Kafirun).” (HR Ibnu Khuzaimah 4/273)Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan,مَا أُحْصِى مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الرَّكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَفِى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ بِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ}“Aku tidak dapat menghitung karena sangat sering aku mendengar bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat pada shalat dua raka’at ba’diyah maghrib dan pada shalat dua raka’at qobliyah shubuh yaitu Qul yaa ayyuhal kafirun (surat Al Kafirun) dan qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash).” (HR Tirmidzi no. 431)Dalam shalat witirnya Nabi juga membaca Al-Kafirun dan Al-Ikhlas. Dari ‘Abdul Aziz bin Juraij, beliau berkata,  “Aku menanyakan pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (setelah membaca Al Fatihah) ketika shalat witir?”‘Aisyah menjawab,كَانَ يُوتِرُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ يَقْرَأُ فِى الأُولَى بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَفِى الثَّانِيَةِ بِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَفِى الثَّالِثَةِ بِ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ.“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada raka’at pertama: Sabbihisma robbikal a’la (surat Al A’laa), pada raka’at kedua: Qul yaa ayyuhal kafiruun (surat Al Kafirun), dan pada raka’at ketiga: Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) dan mu’awwidzatain (surat Al Falaq dan An Naas).” (HR An-Nasai no. 1699, Tirmidzi no. 463, Ahmad 6/227)Kemudian diantara sunnah Nabi yaitu membaca surat Al-Kafirun sebelum tidur. Dan ini adalah sunnah yang sering ditinggalkan oleh manusia. Nabi bersabda:اقْرَأْ عِنْدَ مَنَامِكَ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا، فَإِنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنَ الشِّرْكِ“Bacalah ketika akan tidur, ‘qul yaa ayyuhal kaafiruun,’ kemudian tidurlah setelah selesai menamatkannya, sesungguhnya ia pelepasan diri dari syirik.” (HR Ahmad, 5/456)Dari sini bisa disimpulkan bahwa Nabi sering membaca surat Al-Kafirun di awal hari dan di penghujung malam sebelum tidur. Ini menunjukkan bahwasanya surat Al-Kafirun adalah surat yang penting yang sering dibaca oleh Nabi karena isinya adalah bara’ah minas syirk yaitu pernyataan berlepas dirinya Nabi dari kesyirikan.Para ahli tafsir menyebutkan tentang sebab turunnya surat ini. Orang-orang musyrikin senantiasa merayu Nabi agar menghentikan dakwahnya, dakwah yang mengajak kepada tauhid dan meninggalkan kesyirikan. Akhirnya mereka menempuh berbagai macam cara, mereka menawarkan kepada Nabi harta, tahta, dan jabatan. Tapi Nabi tidak tertarik dengan itu semua. Akhirnya ditawarkan kepadanya wanita tercantik, tetapi Nabi juga tidak tertarik dengan itu. Mereka terus memberikan penawaran kepada Nabi dan beliau terus menolak.Akhirnya mereka memberikan penawaran yang lain, mereka mengajak Nabi menyembah Tuhan mereka selama setahun saja dan setelah itu giliran mereka menyembah Tuhannya Nabi selama satu tahun berikutnya. Allah memerintahkan kepada Nabi untuk menolak penawaran tersebut. Kemudian Allah menurunkan surat Al-Kafirun, sebagai bentuk tegas penolakan Nabi terhadap ajakan mereka.Lihatlah bagaimana usaha yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin untuk menghentikan dakwah tauhid, bahkan mereka rela bertauhid selama setahun. Andai saja Nabi menyembah tuhan-tuhan mereka walaupun sekejap mata niscaya Nabi telah terjerumus ke dalam kesyirikan sehingga rusaklah tauhidnya.Oleh karena itu, Nabi tidak tawar-menawar dalam masalah ini. Dengan tegas Nabi menolaknya. Berbeda dalam kondisi-kondisi yang lain, terkadang Nabi menggunakan kata-kata yang lembut untuk mengambil hati mereka. Tetapi karena ini berkaitan tauhid dan syirik maka Nabi membantah dengan perkataan yang tegas dengan ayat-ayat pada surat ini.Allah berfirman pada permulaan surat:1. قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Hai orang-orang kafir’”2. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ“Aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah”3. وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ“Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah”4. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ“Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah”Nabi mengulangi dua pernyataan yang kurang lebih bermakna sama, yaitu ayat keempat dan ayat kedua. Namun para ulama berbeda pendapat tentang alasan pengulangan tersebut, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Al-Qurthubi. Sebagian ulama menyatakan bahwasanya ayat kedua yaitu لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ berkaitan dengan perkara yang telah lampau, sedangkan ayat keempat وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ berkaitan dengan masa depan. Sehingga Nabi ingin mengatakan kepada mereka secara tegas, “Aku tidak pernah menyembah apa yang kalian sembah dan aku tidak akan pernah menyembah apa yang kalian sembah.” Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa Nabi mengulanginya dua kali karena tawaran tersebut juga datang berulang-ulang.Imam Al-Qurthubi juga menyebutkan perbedaan pendapat tentang tafsiran مَا pada ayat ini dan ayat-ayat sebelumnya. Pada tafsiran sebelumnya مَا pada ayat-ayat tersebut adalah مَا الْمَوْصُوْلَةُ sehingga makna ayat adalah, “Aku tidak pernah menyembah apa yang kalian sembah.” Sebagian yang lain berpandangan bahwa مَا pada ayat ini dan ayat-ayat sebelumnya adalah مَا الْمَصْدَرِيَّةُ sehingga makna ayat adalah, “Aku tidak akan menyembah sebagaimana cara beribadah kalian” karena mereka beribadah dengan cara kesyirikan meskipun mereka mengaku menyembah Allah akan tetapi cara beribadah mereka salah. Sebagaimana yang telah dimaklumi bahwa mereka menyembah Allah dan juga menyembah selain Allah.Kemudian Allah berfirman:5. وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ“Dan kalian tidak pernah pula menyembah Tuhan yang aku sembah”Di akhir ayat Allah berfirman:6. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ“Untukmu agamamu dan untukkulah agamaku”Ayat ini adalah dalil bahwasanya agama tauhid dan agama kesyirikan tidak mungkin bergabung dan tidak mungkin pula disamakan antara agama tauhid dengan agama kesyirikan. Sekaligus ini merupakan bantahan yang sangat tegas kepada orang-orang liberal atau penganut pluralisme yang menyatakan bahwasanya semua agama itu sama. Mereka memahami ayat ini secara terbalik, dianggap bahwa ayat ini menunjukan Islam mengakui kebenaran agama lain. Padahal seluruh ahli tafsir memahami bahwa ayat ini “Untukmu agamamu dan untukkulah agamaku” adalah sebagai ancaman, bahwasanya mereka orang-orang kafir tidak akan beriman, dan bahwasanya jelas berbeda antara agama tauhid dengan agama kesyirikan. Bagaimana ayat ini bisa dianggap sebagai pembenaran terhadap agama lain sementara ayat ini dibuka dengan firmannya :قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Hai orang-orang kafir’”Penamaan mereka -kaum muysrikin Arab- dengan kafirun menunjukan bahwa ini bukanlah membenarkan mereka akan tetapi justru menghina mereka dengan menamakan mereka orang-orang kafir.Agama yang diridhai oleh Allah hanyalah Islam. Allah berfirman:إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَام“Sesungguhnya agama yang diridhai oleh Allah hanya Islam.” (QS Ali ‘Imran : 19)Allah juga berfirman dalam ayat yang lain:وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran : 85)Hal itu karena satu-satunya agama yang menyeru kepada tauhid dan penyembahan kepada pencipta alam semesta ini hanyalah Islam. Selain Islam semuanya adalah agama kesyirikan baik itu Nasrani, Hindu, Budha, Yahudi, dan lain-lain semuanya menyeru agar menyembah makhluk. Oleh karena itu, orang-orang yang hendak menyamakan antara Islam dengan Nasrani atau Yahudi maka orang tersebut telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.Seandainya semua agama benar maka untuk apa Nabi Muhammad diutus, untuk apa Nabi memerangi orang-orang Yahudi dan Nasrani, untuk apa Nabi mengirim para da’i untuk mendakwahi kaum Yahudi dan Nasrani. Dengan jelas Nabi bersabda:وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ، وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ“Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya. Tiada seorang-pun dari umat ini yang mendengar seruanku, baik Yahudi maupun Nasrani, tetapi ia tidak beriman kepada seruan yang aku sampaikan, kemudian ia mati, pasti ia termasuk penghuni neraka.” (HR Muslim no.153)

Membedah Tafsir Surat Al-Kafirun dalam Menyikapi Toleransi Kebablasan Saat Ini

Tafsir Surat Al-KafirunOleh DR. Firanda Andirja, MA.Surat Al-Kafirun adalah surat Makiyyah yang diturunkan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam sebelum berhijrah ke kota Madinah. Surat ini juga dikenal dengan nama surat qul ya ayyuhal kafirun. Selain itu, surat ini juga disebut sebagai surat Al-Ikhlas bersama surat Al-Ikhlas yang sudah diketahui oleh seluruh kaum muslimin yang diawali qul huwallahu ahad. Hal itu karena kedua surat ini menjelaskan tentang bara’ah minas syirk (berlepas diri dari kesyirikan).Surat Al-Kafirun adalah surat yang menjelaskan tentang berlepas diri dari kesyirikan secara amalan. Sedangkan surat Al-Ikhlas adalah surat yang menjelaskan tentang berlepas diri dari kesyirikan, tetapi dari sisi ilmu yaitu bahwasanya Allah itu Maha Esa.Nabi sering kali membaca kedua surat ini dalam shalatnya. Sebagaimana yang disebutkan dalam berbagai hadits. Nabi bersabda:نِعْمَتِ السُّوْرَتَانِ يَقْرَأُ بِهِمَا فِي رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الفَجْرِ : { قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ } وَ { قُلْ يَا أَيُّهَا الكَافِرُوْنَ }“Sebaik-baik surat yang dibaca ketika dua raka’at qobliyah shubuh adalah Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) dan Qul yaa ayyuhal kaafirun (surat Al Kafirun).” (HR Ibnu Khuzaimah 4/273)Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan,مَا أُحْصِى مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الرَّكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَفِى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ بِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ}“Aku tidak dapat menghitung karena sangat sering aku mendengar bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat pada shalat dua raka’at ba’diyah maghrib dan pada shalat dua raka’at qobliyah shubuh yaitu Qul yaa ayyuhal kafirun (surat Al Kafirun) dan qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash).” (HR Tirmidzi no. 431)Dalam shalat witirnya Nabi juga membaca Al-Kafirun dan Al-Ikhlas. Dari ‘Abdul Aziz bin Juraij, beliau berkata,  “Aku menanyakan pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (setelah membaca Al Fatihah) ketika shalat witir?”‘Aisyah menjawab,كَانَ يُوتِرُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ يَقْرَأُ فِى الأُولَى بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَفِى الثَّانِيَةِ بِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَفِى الثَّالِثَةِ بِ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ.“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada raka’at pertama: Sabbihisma robbikal a’la (surat Al A’laa), pada raka’at kedua: Qul yaa ayyuhal kafiruun (surat Al Kafirun), dan pada raka’at ketiga: Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) dan mu’awwidzatain (surat Al Falaq dan An Naas).” (HR An-Nasai no. 1699, Tirmidzi no. 463, Ahmad 6/227)Kemudian diantara sunnah Nabi yaitu membaca surat Al-Kafirun sebelum tidur. Dan ini adalah sunnah yang sering ditinggalkan oleh manusia. Nabi bersabda:اقْرَأْ عِنْدَ مَنَامِكَ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا، فَإِنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنَ الشِّرْكِ“Bacalah ketika akan tidur, ‘qul yaa ayyuhal kaafiruun,’ kemudian tidurlah setelah selesai menamatkannya, sesungguhnya ia pelepasan diri dari syirik.” (HR Ahmad, 5/456)Dari sini bisa disimpulkan bahwa Nabi sering membaca surat Al-Kafirun di awal hari dan di penghujung malam sebelum tidur. Ini menunjukkan bahwasanya surat Al-Kafirun adalah surat yang penting yang sering dibaca oleh Nabi karena isinya adalah bara’ah minas syirk yaitu pernyataan berlepas dirinya Nabi dari kesyirikan.Para ahli tafsir menyebutkan tentang sebab turunnya surat ini. Orang-orang musyrikin senantiasa merayu Nabi agar menghentikan dakwahnya, dakwah yang mengajak kepada tauhid dan meninggalkan kesyirikan. Akhirnya mereka menempuh berbagai macam cara, mereka menawarkan kepada Nabi harta, tahta, dan jabatan. Tapi Nabi tidak tertarik dengan itu semua. Akhirnya ditawarkan kepadanya wanita tercantik, tetapi Nabi juga tidak tertarik dengan itu. Mereka terus memberikan penawaran kepada Nabi dan beliau terus menolak.Akhirnya mereka memberikan penawaran yang lain, mereka mengajak Nabi menyembah Tuhan mereka selama setahun saja dan setelah itu giliran mereka menyembah Tuhannya Nabi selama satu tahun berikutnya. Allah memerintahkan kepada Nabi untuk menolak penawaran tersebut. Kemudian Allah menurunkan surat Al-Kafirun, sebagai bentuk tegas penolakan Nabi terhadap ajakan mereka.Lihatlah bagaimana usaha yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin untuk menghentikan dakwah tauhid, bahkan mereka rela bertauhid selama setahun. Andai saja Nabi menyembah tuhan-tuhan mereka walaupun sekejap mata niscaya Nabi telah terjerumus ke dalam kesyirikan sehingga rusaklah tauhidnya.Oleh karena itu, Nabi tidak tawar-menawar dalam masalah ini. Dengan tegas Nabi menolaknya. Berbeda dalam kondisi-kondisi yang lain, terkadang Nabi menggunakan kata-kata yang lembut untuk mengambil hati mereka. Tetapi karena ini berkaitan tauhid dan syirik maka Nabi membantah dengan perkataan yang tegas dengan ayat-ayat pada surat ini.Allah berfirman pada permulaan surat:1. قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Hai orang-orang kafir’”2. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ“Aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah”3. وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ“Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah”4. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ“Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah”Nabi mengulangi dua pernyataan yang kurang lebih bermakna sama, yaitu ayat keempat dan ayat kedua. Namun para ulama berbeda pendapat tentang alasan pengulangan tersebut, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Al-Qurthubi. Sebagian ulama menyatakan bahwasanya ayat kedua yaitu لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ berkaitan dengan perkara yang telah lampau, sedangkan ayat keempat وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ berkaitan dengan masa depan. Sehingga Nabi ingin mengatakan kepada mereka secara tegas, “Aku tidak pernah menyembah apa yang kalian sembah dan aku tidak akan pernah menyembah apa yang kalian sembah.” Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa Nabi mengulanginya dua kali karena tawaran tersebut juga datang berulang-ulang.Imam Al-Qurthubi juga menyebutkan perbedaan pendapat tentang tafsiran مَا pada ayat ini dan ayat-ayat sebelumnya. Pada tafsiran sebelumnya مَا pada ayat-ayat tersebut adalah مَا الْمَوْصُوْلَةُ sehingga makna ayat adalah, “Aku tidak pernah menyembah apa yang kalian sembah.” Sebagian yang lain berpandangan bahwa مَا pada ayat ini dan ayat-ayat sebelumnya adalah مَا الْمَصْدَرِيَّةُ sehingga makna ayat adalah, “Aku tidak akan menyembah sebagaimana cara beribadah kalian” karena mereka beribadah dengan cara kesyirikan meskipun mereka mengaku menyembah Allah akan tetapi cara beribadah mereka salah. Sebagaimana yang telah dimaklumi bahwa mereka menyembah Allah dan juga menyembah selain Allah.Kemudian Allah berfirman:5. وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ“Dan kalian tidak pernah pula menyembah Tuhan yang aku sembah”Di akhir ayat Allah berfirman:6. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ“Untukmu agamamu dan untukkulah agamaku”Ayat ini adalah dalil bahwasanya agama tauhid dan agama kesyirikan tidak mungkin bergabung dan tidak mungkin pula disamakan antara agama tauhid dengan agama kesyirikan. Sekaligus ini merupakan bantahan yang sangat tegas kepada orang-orang liberal atau penganut pluralisme yang menyatakan bahwasanya semua agama itu sama. Mereka memahami ayat ini secara terbalik, dianggap bahwa ayat ini menunjukan Islam mengakui kebenaran agama lain. Padahal seluruh ahli tafsir memahami bahwa ayat ini “Untukmu agamamu dan untukkulah agamaku” adalah sebagai ancaman, bahwasanya mereka orang-orang kafir tidak akan beriman, dan bahwasanya jelas berbeda antara agama tauhid dengan agama kesyirikan. Bagaimana ayat ini bisa dianggap sebagai pembenaran terhadap agama lain sementara ayat ini dibuka dengan firmannya :قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Hai orang-orang kafir’”Penamaan mereka -kaum muysrikin Arab- dengan kafirun menunjukan bahwa ini bukanlah membenarkan mereka akan tetapi justru menghina mereka dengan menamakan mereka orang-orang kafir.Agama yang diridhai oleh Allah hanyalah Islam. Allah berfirman:إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَام“Sesungguhnya agama yang diridhai oleh Allah hanya Islam.” (QS Ali ‘Imran : 19)Allah juga berfirman dalam ayat yang lain:وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran : 85)Hal itu karena satu-satunya agama yang menyeru kepada tauhid dan penyembahan kepada pencipta alam semesta ini hanyalah Islam. Selain Islam semuanya adalah agama kesyirikan baik itu Nasrani, Hindu, Budha, Yahudi, dan lain-lain semuanya menyeru agar menyembah makhluk. Oleh karena itu, orang-orang yang hendak menyamakan antara Islam dengan Nasrani atau Yahudi maka orang tersebut telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.Seandainya semua agama benar maka untuk apa Nabi Muhammad diutus, untuk apa Nabi memerangi orang-orang Yahudi dan Nasrani, untuk apa Nabi mengirim para da’i untuk mendakwahi kaum Yahudi dan Nasrani. Dengan jelas Nabi bersabda:وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ، وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ“Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya. Tiada seorang-pun dari umat ini yang mendengar seruanku, baik Yahudi maupun Nasrani, tetapi ia tidak beriman kepada seruan yang aku sampaikan, kemudian ia mati, pasti ia termasuk penghuni neraka.” (HR Muslim no.153)
Tafsir Surat Al-KafirunOleh DR. Firanda Andirja, MA.Surat Al-Kafirun adalah surat Makiyyah yang diturunkan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam sebelum berhijrah ke kota Madinah. Surat ini juga dikenal dengan nama surat qul ya ayyuhal kafirun. Selain itu, surat ini juga disebut sebagai surat Al-Ikhlas bersama surat Al-Ikhlas yang sudah diketahui oleh seluruh kaum muslimin yang diawali qul huwallahu ahad. Hal itu karena kedua surat ini menjelaskan tentang bara’ah minas syirk (berlepas diri dari kesyirikan).Surat Al-Kafirun adalah surat yang menjelaskan tentang berlepas diri dari kesyirikan secara amalan. Sedangkan surat Al-Ikhlas adalah surat yang menjelaskan tentang berlepas diri dari kesyirikan, tetapi dari sisi ilmu yaitu bahwasanya Allah itu Maha Esa.Nabi sering kali membaca kedua surat ini dalam shalatnya. Sebagaimana yang disebutkan dalam berbagai hadits. Nabi bersabda:نِعْمَتِ السُّوْرَتَانِ يَقْرَأُ بِهِمَا فِي رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الفَجْرِ : { قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ } وَ { قُلْ يَا أَيُّهَا الكَافِرُوْنَ }“Sebaik-baik surat yang dibaca ketika dua raka’at qobliyah shubuh adalah Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) dan Qul yaa ayyuhal kaafirun (surat Al Kafirun).” (HR Ibnu Khuzaimah 4/273)Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan,مَا أُحْصِى مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الرَّكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَفِى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ بِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ}“Aku tidak dapat menghitung karena sangat sering aku mendengar bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat pada shalat dua raka’at ba’diyah maghrib dan pada shalat dua raka’at qobliyah shubuh yaitu Qul yaa ayyuhal kafirun (surat Al Kafirun) dan qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash).” (HR Tirmidzi no. 431)Dalam shalat witirnya Nabi juga membaca Al-Kafirun dan Al-Ikhlas. Dari ‘Abdul Aziz bin Juraij, beliau berkata,  “Aku menanyakan pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (setelah membaca Al Fatihah) ketika shalat witir?”‘Aisyah menjawab,كَانَ يُوتِرُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ يَقْرَأُ فِى الأُولَى بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَفِى الثَّانِيَةِ بِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَفِى الثَّالِثَةِ بِ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ.“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada raka’at pertama: Sabbihisma robbikal a’la (surat Al A’laa), pada raka’at kedua: Qul yaa ayyuhal kafiruun (surat Al Kafirun), dan pada raka’at ketiga: Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) dan mu’awwidzatain (surat Al Falaq dan An Naas).” (HR An-Nasai no. 1699, Tirmidzi no. 463, Ahmad 6/227)Kemudian diantara sunnah Nabi yaitu membaca surat Al-Kafirun sebelum tidur. Dan ini adalah sunnah yang sering ditinggalkan oleh manusia. Nabi bersabda:اقْرَأْ عِنْدَ مَنَامِكَ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا، فَإِنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنَ الشِّرْكِ“Bacalah ketika akan tidur, ‘qul yaa ayyuhal kaafiruun,’ kemudian tidurlah setelah selesai menamatkannya, sesungguhnya ia pelepasan diri dari syirik.” (HR Ahmad, 5/456)Dari sini bisa disimpulkan bahwa Nabi sering membaca surat Al-Kafirun di awal hari dan di penghujung malam sebelum tidur. Ini menunjukkan bahwasanya surat Al-Kafirun adalah surat yang penting yang sering dibaca oleh Nabi karena isinya adalah bara’ah minas syirk yaitu pernyataan berlepas dirinya Nabi dari kesyirikan.Para ahli tafsir menyebutkan tentang sebab turunnya surat ini. Orang-orang musyrikin senantiasa merayu Nabi agar menghentikan dakwahnya, dakwah yang mengajak kepada tauhid dan meninggalkan kesyirikan. Akhirnya mereka menempuh berbagai macam cara, mereka menawarkan kepada Nabi harta, tahta, dan jabatan. Tapi Nabi tidak tertarik dengan itu semua. Akhirnya ditawarkan kepadanya wanita tercantik, tetapi Nabi juga tidak tertarik dengan itu. Mereka terus memberikan penawaran kepada Nabi dan beliau terus menolak.Akhirnya mereka memberikan penawaran yang lain, mereka mengajak Nabi menyembah Tuhan mereka selama setahun saja dan setelah itu giliran mereka menyembah Tuhannya Nabi selama satu tahun berikutnya. Allah memerintahkan kepada Nabi untuk menolak penawaran tersebut. Kemudian Allah menurunkan surat Al-Kafirun, sebagai bentuk tegas penolakan Nabi terhadap ajakan mereka.Lihatlah bagaimana usaha yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin untuk menghentikan dakwah tauhid, bahkan mereka rela bertauhid selama setahun. Andai saja Nabi menyembah tuhan-tuhan mereka walaupun sekejap mata niscaya Nabi telah terjerumus ke dalam kesyirikan sehingga rusaklah tauhidnya.Oleh karena itu, Nabi tidak tawar-menawar dalam masalah ini. Dengan tegas Nabi menolaknya. Berbeda dalam kondisi-kondisi yang lain, terkadang Nabi menggunakan kata-kata yang lembut untuk mengambil hati mereka. Tetapi karena ini berkaitan tauhid dan syirik maka Nabi membantah dengan perkataan yang tegas dengan ayat-ayat pada surat ini.Allah berfirman pada permulaan surat:1. قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Hai orang-orang kafir’”2. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ“Aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah”3. وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ“Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah”4. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ“Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah”Nabi mengulangi dua pernyataan yang kurang lebih bermakna sama, yaitu ayat keempat dan ayat kedua. Namun para ulama berbeda pendapat tentang alasan pengulangan tersebut, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Al-Qurthubi. Sebagian ulama menyatakan bahwasanya ayat kedua yaitu لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ berkaitan dengan perkara yang telah lampau, sedangkan ayat keempat وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ berkaitan dengan masa depan. Sehingga Nabi ingin mengatakan kepada mereka secara tegas, “Aku tidak pernah menyembah apa yang kalian sembah dan aku tidak akan pernah menyembah apa yang kalian sembah.” Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa Nabi mengulanginya dua kali karena tawaran tersebut juga datang berulang-ulang.Imam Al-Qurthubi juga menyebutkan perbedaan pendapat tentang tafsiran مَا pada ayat ini dan ayat-ayat sebelumnya. Pada tafsiran sebelumnya مَا pada ayat-ayat tersebut adalah مَا الْمَوْصُوْلَةُ sehingga makna ayat adalah, “Aku tidak pernah menyembah apa yang kalian sembah.” Sebagian yang lain berpandangan bahwa مَا pada ayat ini dan ayat-ayat sebelumnya adalah مَا الْمَصْدَرِيَّةُ sehingga makna ayat adalah, “Aku tidak akan menyembah sebagaimana cara beribadah kalian” karena mereka beribadah dengan cara kesyirikan meskipun mereka mengaku menyembah Allah akan tetapi cara beribadah mereka salah. Sebagaimana yang telah dimaklumi bahwa mereka menyembah Allah dan juga menyembah selain Allah.Kemudian Allah berfirman:5. وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ“Dan kalian tidak pernah pula menyembah Tuhan yang aku sembah”Di akhir ayat Allah berfirman:6. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ“Untukmu agamamu dan untukkulah agamaku”Ayat ini adalah dalil bahwasanya agama tauhid dan agama kesyirikan tidak mungkin bergabung dan tidak mungkin pula disamakan antara agama tauhid dengan agama kesyirikan. Sekaligus ini merupakan bantahan yang sangat tegas kepada orang-orang liberal atau penganut pluralisme yang menyatakan bahwasanya semua agama itu sama. Mereka memahami ayat ini secara terbalik, dianggap bahwa ayat ini menunjukan Islam mengakui kebenaran agama lain. Padahal seluruh ahli tafsir memahami bahwa ayat ini “Untukmu agamamu dan untukkulah agamaku” adalah sebagai ancaman, bahwasanya mereka orang-orang kafir tidak akan beriman, dan bahwasanya jelas berbeda antara agama tauhid dengan agama kesyirikan. Bagaimana ayat ini bisa dianggap sebagai pembenaran terhadap agama lain sementara ayat ini dibuka dengan firmannya :قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Hai orang-orang kafir’”Penamaan mereka -kaum muysrikin Arab- dengan kafirun menunjukan bahwa ini bukanlah membenarkan mereka akan tetapi justru menghina mereka dengan menamakan mereka orang-orang kafir.Agama yang diridhai oleh Allah hanyalah Islam. Allah berfirman:إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَام“Sesungguhnya agama yang diridhai oleh Allah hanya Islam.” (QS Ali ‘Imran : 19)Allah juga berfirman dalam ayat yang lain:وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran : 85)Hal itu karena satu-satunya agama yang menyeru kepada tauhid dan penyembahan kepada pencipta alam semesta ini hanyalah Islam. Selain Islam semuanya adalah agama kesyirikan baik itu Nasrani, Hindu, Budha, Yahudi, dan lain-lain semuanya menyeru agar menyembah makhluk. Oleh karena itu, orang-orang yang hendak menyamakan antara Islam dengan Nasrani atau Yahudi maka orang tersebut telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.Seandainya semua agama benar maka untuk apa Nabi Muhammad diutus, untuk apa Nabi memerangi orang-orang Yahudi dan Nasrani, untuk apa Nabi mengirim para da’i untuk mendakwahi kaum Yahudi dan Nasrani. Dengan jelas Nabi bersabda:وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ، وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ“Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya. Tiada seorang-pun dari umat ini yang mendengar seruanku, baik Yahudi maupun Nasrani, tetapi ia tidak beriman kepada seruan yang aku sampaikan, kemudian ia mati, pasti ia termasuk penghuni neraka.” (HR Muslim no.153)


Tafsir Surat Al-KafirunOleh DR. Firanda Andirja, MA.Surat Al-Kafirun adalah surat Makiyyah yang diturunkan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam sebelum berhijrah ke kota Madinah. Surat ini juga dikenal dengan nama surat qul ya ayyuhal kafirun. Selain itu, surat ini juga disebut sebagai surat Al-Ikhlas bersama surat Al-Ikhlas yang sudah diketahui oleh seluruh kaum muslimin yang diawali qul huwallahu ahad. Hal itu karena kedua surat ini menjelaskan tentang bara’ah minas syirk (berlepas diri dari kesyirikan).Surat Al-Kafirun adalah surat yang menjelaskan tentang berlepas diri dari kesyirikan secara amalan. Sedangkan surat Al-Ikhlas adalah surat yang menjelaskan tentang berlepas diri dari kesyirikan, tetapi dari sisi ilmu yaitu bahwasanya Allah itu Maha Esa.Nabi sering kali membaca kedua surat ini dalam shalatnya. Sebagaimana yang disebutkan dalam berbagai hadits. Nabi bersabda:نِعْمَتِ السُّوْرَتَانِ يَقْرَأُ بِهِمَا فِي رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الفَجْرِ : { قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ } وَ { قُلْ يَا أَيُّهَا الكَافِرُوْنَ }“Sebaik-baik surat yang dibaca ketika dua raka’at qobliyah shubuh adalah Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) dan Qul yaa ayyuhal kaafirun (surat Al Kafirun).” (HR Ibnu Khuzaimah 4/273)Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan,مَا أُحْصِى مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الرَّكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَفِى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ بِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ}“Aku tidak dapat menghitung karena sangat sering aku mendengar bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat pada shalat dua raka’at ba’diyah maghrib dan pada shalat dua raka’at qobliyah shubuh yaitu Qul yaa ayyuhal kafirun (surat Al Kafirun) dan qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash).” (HR Tirmidzi no. 431)Dalam shalat witirnya Nabi juga membaca Al-Kafirun dan Al-Ikhlas. Dari ‘Abdul Aziz bin Juraij, beliau berkata,  “Aku menanyakan pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (setelah membaca Al Fatihah) ketika shalat witir?”‘Aisyah menjawab,كَانَ يُوتِرُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ يَقْرَأُ فِى الأُولَى بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَفِى الثَّانِيَةِ بِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَفِى الثَّالِثَةِ بِ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ.“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada raka’at pertama: Sabbihisma robbikal a’la (surat Al A’laa), pada raka’at kedua: Qul yaa ayyuhal kafiruun (surat Al Kafirun), dan pada raka’at ketiga: Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) dan mu’awwidzatain (surat Al Falaq dan An Naas).” (HR An-Nasai no. 1699, Tirmidzi no. 463, Ahmad 6/227)Kemudian diantara sunnah Nabi yaitu membaca surat Al-Kafirun sebelum tidur. Dan ini adalah sunnah yang sering ditinggalkan oleh manusia. Nabi bersabda:اقْرَأْ عِنْدَ مَنَامِكَ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا، فَإِنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنَ الشِّرْكِ“Bacalah ketika akan tidur, ‘qul yaa ayyuhal kaafiruun,’ kemudian tidurlah setelah selesai menamatkannya, sesungguhnya ia pelepasan diri dari syirik.” (HR Ahmad, 5/456)Dari sini bisa disimpulkan bahwa Nabi sering membaca surat Al-Kafirun di awal hari dan di penghujung malam sebelum tidur. Ini menunjukkan bahwasanya surat Al-Kafirun adalah surat yang penting yang sering dibaca oleh Nabi karena isinya adalah bara’ah minas syirk yaitu pernyataan berlepas dirinya Nabi dari kesyirikan.Para ahli tafsir menyebutkan tentang sebab turunnya surat ini. Orang-orang musyrikin senantiasa merayu Nabi agar menghentikan dakwahnya, dakwah yang mengajak kepada tauhid dan meninggalkan kesyirikan. Akhirnya mereka menempuh berbagai macam cara, mereka menawarkan kepada Nabi harta, tahta, dan jabatan. Tapi Nabi tidak tertarik dengan itu semua. Akhirnya ditawarkan kepadanya wanita tercantik, tetapi Nabi juga tidak tertarik dengan itu. Mereka terus memberikan penawaran kepada Nabi dan beliau terus menolak.Akhirnya mereka memberikan penawaran yang lain, mereka mengajak Nabi menyembah Tuhan mereka selama setahun saja dan setelah itu giliran mereka menyembah Tuhannya Nabi selama satu tahun berikutnya. Allah memerintahkan kepada Nabi untuk menolak penawaran tersebut. Kemudian Allah menurunkan surat Al-Kafirun, sebagai bentuk tegas penolakan Nabi terhadap ajakan mereka.Lihatlah bagaimana usaha yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin untuk menghentikan dakwah tauhid, bahkan mereka rela bertauhid selama setahun. Andai saja Nabi menyembah tuhan-tuhan mereka walaupun sekejap mata niscaya Nabi telah terjerumus ke dalam kesyirikan sehingga rusaklah tauhidnya.Oleh karena itu, Nabi tidak tawar-menawar dalam masalah ini. Dengan tegas Nabi menolaknya. Berbeda dalam kondisi-kondisi yang lain, terkadang Nabi menggunakan kata-kata yang lembut untuk mengambil hati mereka. Tetapi karena ini berkaitan tauhid dan syirik maka Nabi membantah dengan perkataan yang tegas dengan ayat-ayat pada surat ini.Allah berfirman pada permulaan surat:1. قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Hai orang-orang kafir’”2. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ“Aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah”3. وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ“Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah”4. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ“Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah”Nabi mengulangi dua pernyataan yang kurang lebih bermakna sama, yaitu ayat keempat dan ayat kedua. Namun para ulama berbeda pendapat tentang alasan pengulangan tersebut, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Al-Qurthubi. Sebagian ulama menyatakan bahwasanya ayat kedua yaitu لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ berkaitan dengan perkara yang telah lampau, sedangkan ayat keempat وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ berkaitan dengan masa depan. Sehingga Nabi ingin mengatakan kepada mereka secara tegas, “Aku tidak pernah menyembah apa yang kalian sembah dan aku tidak akan pernah menyembah apa yang kalian sembah.” Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa Nabi mengulanginya dua kali karena tawaran tersebut juga datang berulang-ulang.Imam Al-Qurthubi juga menyebutkan perbedaan pendapat tentang tafsiran مَا pada ayat ini dan ayat-ayat sebelumnya. Pada tafsiran sebelumnya مَا pada ayat-ayat tersebut adalah مَا الْمَوْصُوْلَةُ sehingga makna ayat adalah, “Aku tidak pernah menyembah apa yang kalian sembah.” Sebagian yang lain berpandangan bahwa مَا pada ayat ini dan ayat-ayat sebelumnya adalah مَا الْمَصْدَرِيَّةُ sehingga makna ayat adalah, “Aku tidak akan menyembah sebagaimana cara beribadah kalian” karena mereka beribadah dengan cara kesyirikan meskipun mereka mengaku menyembah Allah akan tetapi cara beribadah mereka salah. Sebagaimana yang telah dimaklumi bahwa mereka menyembah Allah dan juga menyembah selain Allah.Kemudian Allah berfirman:5. وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ“Dan kalian tidak pernah pula menyembah Tuhan yang aku sembah”Di akhir ayat Allah berfirman:6. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ“Untukmu agamamu dan untukkulah agamaku”Ayat ini adalah dalil bahwasanya agama tauhid dan agama kesyirikan tidak mungkin bergabung dan tidak mungkin pula disamakan antara agama tauhid dengan agama kesyirikan. Sekaligus ini merupakan bantahan yang sangat tegas kepada orang-orang liberal atau penganut pluralisme yang menyatakan bahwasanya semua agama itu sama. Mereka memahami ayat ini secara terbalik, dianggap bahwa ayat ini menunjukan Islam mengakui kebenaran agama lain. Padahal seluruh ahli tafsir memahami bahwa ayat ini “Untukmu agamamu dan untukkulah agamaku” adalah sebagai ancaman, bahwasanya mereka orang-orang kafir tidak akan beriman, dan bahwasanya jelas berbeda antara agama tauhid dengan agama kesyirikan. Bagaimana ayat ini bisa dianggap sebagai pembenaran terhadap agama lain sementara ayat ini dibuka dengan firmannya :قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Hai orang-orang kafir’”Penamaan mereka -kaum muysrikin Arab- dengan kafirun menunjukan bahwa ini bukanlah membenarkan mereka akan tetapi justru menghina mereka dengan menamakan mereka orang-orang kafir.Agama yang diridhai oleh Allah hanyalah Islam. Allah berfirman:إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَام“Sesungguhnya agama yang diridhai oleh Allah hanya Islam.” (QS Ali ‘Imran : 19)Allah juga berfirman dalam ayat yang lain:وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran : 85)Hal itu karena satu-satunya agama yang menyeru kepada tauhid dan penyembahan kepada pencipta alam semesta ini hanyalah Islam. Selain Islam semuanya adalah agama kesyirikan baik itu Nasrani, Hindu, Budha, Yahudi, dan lain-lain semuanya menyeru agar menyembah makhluk. Oleh karena itu, orang-orang yang hendak menyamakan antara Islam dengan Nasrani atau Yahudi maka orang tersebut telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.Seandainya semua agama benar maka untuk apa Nabi Muhammad diutus, untuk apa Nabi memerangi orang-orang Yahudi dan Nasrani, untuk apa Nabi mengirim para da’i untuk mendakwahi kaum Yahudi dan Nasrani. Dengan jelas Nabi bersabda:وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ، وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ“Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya. Tiada seorang-pun dari umat ini yang mendengar seruanku, baik Yahudi maupun Nasrani, tetapi ia tidak beriman kepada seruan yang aku sampaikan, kemudian ia mati, pasti ia termasuk penghuni neraka.” (HR Muslim no.153)

10 Kunci Meraih Rasa Lapang Dada (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya pada artikel kami yang berjudul 10 Kunci Meraih Rasa Lapang Dada (Bag. 5).Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Sebab keenam, berbuat baik kepada hamba-hamba AllahSebab keenam di dalam meraih kelapangan dada yang diajarkan oleh syariat agama ini adalah berbuat baik kepada makhluk-makhluk Allah, baik makhluk yang berakal maupun yang tidak berakal. Baik itu yang muslim maupun non muslim.Allah Subhaanahu wa ta’ala berfirman,وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ“Dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Baqarah: 195).Berbuat baik kepada makhluk bisa dengan berbagai macam cara, baik itu secara fisik maupun maknawi; baik itu dengan jabatan ataupun dengan harta. Berbuat baik juga bisa dengan musyawarah, diskusi, dan lain-lain. Saat seorang hamba berbuat baik kepada hamba-hamba Allah Ta’ala lainnya, Allah Ta’ala akan memberikan pahala kepada hamba tersebut berupa kelapangan dada, kemudahan urusan, dan orang tersebut akan mendapatkan tempat kembali yang baik di akhirat kelak, yaitu surga yang penuh kenikmatan.Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam pernah bersabda,مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعَسِّرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِيْ الدُّنْيَا وَالآَخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمَاً سَتَرَهُ اللهُ فِيْ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ“Barang siapa yang menghilangkan satu kesulitan seorang mukmin yang lain dari kesulitannya di dunia, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan pada hari kiamat. Barang siapa yang meringankan orang yang kesusahan (dalam hutangnya), niscaya Allah akan meringankan baginya (urusannya) di dunia dan akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut mau menolong saudaranya.” (HR. Muslim).Memberikan manfaat, menolong, dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang lain, termasuk salah satu sebab paling utama untuk mendapatkan lapang dada. Adapun orang yang pelit di dalam berbuat kebaikan, kikir di dalam memberikan harta kepada orang lain, maka hal tersebut merupakan salah satu faktor sempitnya dada. Orang tersebut akan banyak merasakan kesedihan, kegalauan, dan akan menjadi susah hidupnya.Di dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, Nabi kita yang mulia Shallallahu ’alaihi wassalam memberikan contoh yang cukup jelas. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُنْفِقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ مِنْ ثُدِيِّهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلَا يُنْفِقُ إِلَّا سَبَغَتْ أَوْ وَفَرَتْ عَلَى جِلْدِهِ حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَأَمَّا الْبَخِيلُ فَلَا يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلَّا لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا فَهُوَ يُوَسِّعُهَا وَلَا تَتَّسِعُ“Perumpamaan bakhil (orang yang pelit bersedekah) dengan munfiq (orang yang suka berinfak) seperti dua orang yang masing-masing mengenakan baju jubah terbuat dari besi yang hanya menutupi buah dada hingga tulang selangka keduanya. Adapun orang yang suka berinfak, tidaklah dia berinfak melainkan bajunya akan melonggar atau menjauh dari kulitnya, hingga akhirnya menutupi seluruh badannya sampai kepada ujung kakinya. Sedangkan orang yang bakhil, setiap kali dia tidak mau berinfak dengan suatu apapun, maka baju besinya akan menyempit sehingga menempel ketat pada setiap kulitnya. Ketika dia mencoba untuk melonggarkannya, maka dia tidak dapat melonggarkannya.” (HR. Bukhari).Baca Juga: Mati Mendadak Adalah Istirahat & Kenikmatan Bagi MukminPada hadis di atas, Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam memberikan permisalan antara orang yang rajin bersedekah dan orang yang pelit. Keduanya sama-sama mengenakan baju terbuat dari besi untuk melindungi diri mereka. Baju besi ini pada asalnya menutupi antara buah dada dan tulang selangka. Maksudnya, baju besi ini terletak di atas dada dan dekat dengan leher.Orang yang rajin bersedekah, setiap kali ia berbuat baik kepada manusia dan bersedekah untuk orang-orang yang membutuhkan, maka baju besinya akan semakin memanjang, serta bertambah pula rantai-rantai besi yang ada padanya. Sehingga baju besinya akan menutupi seluruh kulitnya dan menutupi ujung-ujung jarinya. Inilah makna sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam, “bahkan menutupi ujung-ujung jemarinya”. Selain itu, baju besi yang dia kenakan juga akan menghapus jejak kakinya ketika berjalan. Maksudnya, saking panjang dan banyaknya rantai-rantai yang ada, maka jejak yang ditinggalkan menghilang karena tersapu oleh rantai-rantai tersebut. Inilah makna sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam yang artinya, “dan menghapus jejaknya.”Sedangkan orang yang pelit dan kikir di dalam berbuat baik kepada manusia serta pelit di dalam mengeluarkan hartanya, maka rantai-rantai yang ada di jubahnya akan tetap berada pada tempatnya. Setiap kali ia berusaha untuk meluaskan bajunya demi melindungi badannya, maka ia tidak akan mampu melakukannya.Syekh Abdurrazzaq Hafidzahullah menutup sebab keenam dengan memberikan kesimpulan, “Permisalan di atas adalah permisalan yang sangat jelas. Permisalan tersebut menjelaskan pengaruh bersedekah dan pelit bersedekah terhadap keadaan dan agama seorang hamba. Ringan tangan di dalam memberi, berinfak semampunya, dan berbuat baik, merupakan sebab keluasan harta, tenangnya hati, pikiran, dan merupakan sebab terhapusnya dosa-dosa yang dilakukan.Adapun orang yang kikir dan pelit, maka kebalikan dari semua hal di atas. Setiap kali ia ingin bersedekah, jiwanya merasa sempit, dan merasa berat dalam mengeluarkan hartanya. Maka orang tersebut akan mendapati kehidupannya menjadi susah dan kesempitan di dada. Hal tersebut tergantung tingkat pelit dalam dirinya dan jauhnya ia dari kebaikan.”Baca Juga: Berlapang Dada dalam Ikhtilaf Mu’tabarSebab ketujuh, keberanianSikap keberanian memiliki dampak yang sangat jelas di dalam kenyamanan jiwa dan ketenangan hati. Berbeda dengan sikap pengecut yang akan membawa pemiliknya kepada susahnya hidup, tergantung seberapa besar rasa pengecut, takut, lemah, atau berlebihan dalam memikirkan sesuatu tentang hal yang belum terjadi.Keberanian adalah salah satu bukti dari kuatnya keimanan dan baiknya hubungan seorang hamba dengan Allah Subhaanahu wa ta’ala. Maka setiap kali bertambah keimanan dan hubungannya dengan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, bertambah pula kadar keberaniannya dan menjadi kuat pula hatinya. Hal tersebut akan membawanya kepada kebahagiaan dan lapang dada.Allah Subhaanahu wa ta’ala  berfiman,اِنَّمَا ذٰلِكُمُ الشَّيْطٰنُ يُخَوِّفُ اَوْلِيَاۤءَهٗۖ فَلَا تَخَافُوْهُمْ وَخَافُوْنِ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ“Sesungguhnya mereka hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan teman-teman setianya, karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu orang-orang beriman” (QS. Al-Imran: 175).Terdapat hadis sahih dari Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam, bahwasannya beliau memperbanyak meminta perlindungan kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala dari rasa pengecut dan dari rasa pelit. Dimana keduanya jika berkumpul di dalam hati, maka akan mengakibatkan rasa sempit, berat, dan susah dalam menjalani kehidupan. Kedua hal tersebut merupakan akibat yang sangat fatal.Baca Juga:[Bersambung]***Penulis: Muhammad IdrisArtikel: Muslim.or.id Referensi:Asyartu Asbabin Linsyirahi As-sadr (10 Sebab Memperoleh Rasa Lapang Dada) Karya Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhsin Al-Badr Hafidzhohullah dengan beberapa perubahan.🔍 Apa Itu Wahabi, Hadist Tentang Masjid, Islam Ilmiah, Bab Wudhu, Bagaimana Kedudukan Beriman Kepada Kitab Kitab Allah

10 Kunci Meraih Rasa Lapang Dada (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya pada artikel kami yang berjudul 10 Kunci Meraih Rasa Lapang Dada (Bag. 5).Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Sebab keenam, berbuat baik kepada hamba-hamba AllahSebab keenam di dalam meraih kelapangan dada yang diajarkan oleh syariat agama ini adalah berbuat baik kepada makhluk-makhluk Allah, baik makhluk yang berakal maupun yang tidak berakal. Baik itu yang muslim maupun non muslim.Allah Subhaanahu wa ta’ala berfirman,وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ“Dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Baqarah: 195).Berbuat baik kepada makhluk bisa dengan berbagai macam cara, baik itu secara fisik maupun maknawi; baik itu dengan jabatan ataupun dengan harta. Berbuat baik juga bisa dengan musyawarah, diskusi, dan lain-lain. Saat seorang hamba berbuat baik kepada hamba-hamba Allah Ta’ala lainnya, Allah Ta’ala akan memberikan pahala kepada hamba tersebut berupa kelapangan dada, kemudahan urusan, dan orang tersebut akan mendapatkan tempat kembali yang baik di akhirat kelak, yaitu surga yang penuh kenikmatan.Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam pernah bersabda,مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعَسِّرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِيْ الدُّنْيَا وَالآَخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمَاً سَتَرَهُ اللهُ فِيْ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ“Barang siapa yang menghilangkan satu kesulitan seorang mukmin yang lain dari kesulitannya di dunia, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan pada hari kiamat. Barang siapa yang meringankan orang yang kesusahan (dalam hutangnya), niscaya Allah akan meringankan baginya (urusannya) di dunia dan akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut mau menolong saudaranya.” (HR. Muslim).Memberikan manfaat, menolong, dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang lain, termasuk salah satu sebab paling utama untuk mendapatkan lapang dada. Adapun orang yang pelit di dalam berbuat kebaikan, kikir di dalam memberikan harta kepada orang lain, maka hal tersebut merupakan salah satu faktor sempitnya dada. Orang tersebut akan banyak merasakan kesedihan, kegalauan, dan akan menjadi susah hidupnya.Di dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, Nabi kita yang mulia Shallallahu ’alaihi wassalam memberikan contoh yang cukup jelas. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُنْفِقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ مِنْ ثُدِيِّهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلَا يُنْفِقُ إِلَّا سَبَغَتْ أَوْ وَفَرَتْ عَلَى جِلْدِهِ حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَأَمَّا الْبَخِيلُ فَلَا يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلَّا لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا فَهُوَ يُوَسِّعُهَا وَلَا تَتَّسِعُ“Perumpamaan bakhil (orang yang pelit bersedekah) dengan munfiq (orang yang suka berinfak) seperti dua orang yang masing-masing mengenakan baju jubah terbuat dari besi yang hanya menutupi buah dada hingga tulang selangka keduanya. Adapun orang yang suka berinfak, tidaklah dia berinfak melainkan bajunya akan melonggar atau menjauh dari kulitnya, hingga akhirnya menutupi seluruh badannya sampai kepada ujung kakinya. Sedangkan orang yang bakhil, setiap kali dia tidak mau berinfak dengan suatu apapun, maka baju besinya akan menyempit sehingga menempel ketat pada setiap kulitnya. Ketika dia mencoba untuk melonggarkannya, maka dia tidak dapat melonggarkannya.” (HR. Bukhari).Baca Juga: Mati Mendadak Adalah Istirahat & Kenikmatan Bagi MukminPada hadis di atas, Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam memberikan permisalan antara orang yang rajin bersedekah dan orang yang pelit. Keduanya sama-sama mengenakan baju terbuat dari besi untuk melindungi diri mereka. Baju besi ini pada asalnya menutupi antara buah dada dan tulang selangka. Maksudnya, baju besi ini terletak di atas dada dan dekat dengan leher.Orang yang rajin bersedekah, setiap kali ia berbuat baik kepada manusia dan bersedekah untuk orang-orang yang membutuhkan, maka baju besinya akan semakin memanjang, serta bertambah pula rantai-rantai besi yang ada padanya. Sehingga baju besinya akan menutupi seluruh kulitnya dan menutupi ujung-ujung jarinya. Inilah makna sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam, “bahkan menutupi ujung-ujung jemarinya”. Selain itu, baju besi yang dia kenakan juga akan menghapus jejak kakinya ketika berjalan. Maksudnya, saking panjang dan banyaknya rantai-rantai yang ada, maka jejak yang ditinggalkan menghilang karena tersapu oleh rantai-rantai tersebut. Inilah makna sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam yang artinya, “dan menghapus jejaknya.”Sedangkan orang yang pelit dan kikir di dalam berbuat baik kepada manusia serta pelit di dalam mengeluarkan hartanya, maka rantai-rantai yang ada di jubahnya akan tetap berada pada tempatnya. Setiap kali ia berusaha untuk meluaskan bajunya demi melindungi badannya, maka ia tidak akan mampu melakukannya.Syekh Abdurrazzaq Hafidzahullah menutup sebab keenam dengan memberikan kesimpulan, “Permisalan di atas adalah permisalan yang sangat jelas. Permisalan tersebut menjelaskan pengaruh bersedekah dan pelit bersedekah terhadap keadaan dan agama seorang hamba. Ringan tangan di dalam memberi, berinfak semampunya, dan berbuat baik, merupakan sebab keluasan harta, tenangnya hati, pikiran, dan merupakan sebab terhapusnya dosa-dosa yang dilakukan.Adapun orang yang kikir dan pelit, maka kebalikan dari semua hal di atas. Setiap kali ia ingin bersedekah, jiwanya merasa sempit, dan merasa berat dalam mengeluarkan hartanya. Maka orang tersebut akan mendapati kehidupannya menjadi susah dan kesempitan di dada. Hal tersebut tergantung tingkat pelit dalam dirinya dan jauhnya ia dari kebaikan.”Baca Juga: Berlapang Dada dalam Ikhtilaf Mu’tabarSebab ketujuh, keberanianSikap keberanian memiliki dampak yang sangat jelas di dalam kenyamanan jiwa dan ketenangan hati. Berbeda dengan sikap pengecut yang akan membawa pemiliknya kepada susahnya hidup, tergantung seberapa besar rasa pengecut, takut, lemah, atau berlebihan dalam memikirkan sesuatu tentang hal yang belum terjadi.Keberanian adalah salah satu bukti dari kuatnya keimanan dan baiknya hubungan seorang hamba dengan Allah Subhaanahu wa ta’ala. Maka setiap kali bertambah keimanan dan hubungannya dengan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, bertambah pula kadar keberaniannya dan menjadi kuat pula hatinya. Hal tersebut akan membawanya kepada kebahagiaan dan lapang dada.Allah Subhaanahu wa ta’ala  berfiman,اِنَّمَا ذٰلِكُمُ الشَّيْطٰنُ يُخَوِّفُ اَوْلِيَاۤءَهٗۖ فَلَا تَخَافُوْهُمْ وَخَافُوْنِ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ“Sesungguhnya mereka hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan teman-teman setianya, karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu orang-orang beriman” (QS. Al-Imran: 175).Terdapat hadis sahih dari Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam, bahwasannya beliau memperbanyak meminta perlindungan kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala dari rasa pengecut dan dari rasa pelit. Dimana keduanya jika berkumpul di dalam hati, maka akan mengakibatkan rasa sempit, berat, dan susah dalam menjalani kehidupan. Kedua hal tersebut merupakan akibat yang sangat fatal.Baca Juga:[Bersambung]***Penulis: Muhammad IdrisArtikel: Muslim.or.id Referensi:Asyartu Asbabin Linsyirahi As-sadr (10 Sebab Memperoleh Rasa Lapang Dada) Karya Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhsin Al-Badr Hafidzhohullah dengan beberapa perubahan.🔍 Apa Itu Wahabi, Hadist Tentang Masjid, Islam Ilmiah, Bab Wudhu, Bagaimana Kedudukan Beriman Kepada Kitab Kitab Allah
Baca pembahasan sebelumnya pada artikel kami yang berjudul 10 Kunci Meraih Rasa Lapang Dada (Bag. 5).Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Sebab keenam, berbuat baik kepada hamba-hamba AllahSebab keenam di dalam meraih kelapangan dada yang diajarkan oleh syariat agama ini adalah berbuat baik kepada makhluk-makhluk Allah, baik makhluk yang berakal maupun yang tidak berakal. Baik itu yang muslim maupun non muslim.Allah Subhaanahu wa ta’ala berfirman,وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ“Dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Baqarah: 195).Berbuat baik kepada makhluk bisa dengan berbagai macam cara, baik itu secara fisik maupun maknawi; baik itu dengan jabatan ataupun dengan harta. Berbuat baik juga bisa dengan musyawarah, diskusi, dan lain-lain. Saat seorang hamba berbuat baik kepada hamba-hamba Allah Ta’ala lainnya, Allah Ta’ala akan memberikan pahala kepada hamba tersebut berupa kelapangan dada, kemudahan urusan, dan orang tersebut akan mendapatkan tempat kembali yang baik di akhirat kelak, yaitu surga yang penuh kenikmatan.Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam pernah bersabda,مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعَسِّرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِيْ الدُّنْيَا وَالآَخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمَاً سَتَرَهُ اللهُ فِيْ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ“Barang siapa yang menghilangkan satu kesulitan seorang mukmin yang lain dari kesulitannya di dunia, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan pada hari kiamat. Barang siapa yang meringankan orang yang kesusahan (dalam hutangnya), niscaya Allah akan meringankan baginya (urusannya) di dunia dan akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut mau menolong saudaranya.” (HR. Muslim).Memberikan manfaat, menolong, dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang lain, termasuk salah satu sebab paling utama untuk mendapatkan lapang dada. Adapun orang yang pelit di dalam berbuat kebaikan, kikir di dalam memberikan harta kepada orang lain, maka hal tersebut merupakan salah satu faktor sempitnya dada. Orang tersebut akan banyak merasakan kesedihan, kegalauan, dan akan menjadi susah hidupnya.Di dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, Nabi kita yang mulia Shallallahu ’alaihi wassalam memberikan contoh yang cukup jelas. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُنْفِقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ مِنْ ثُدِيِّهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلَا يُنْفِقُ إِلَّا سَبَغَتْ أَوْ وَفَرَتْ عَلَى جِلْدِهِ حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَأَمَّا الْبَخِيلُ فَلَا يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلَّا لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا فَهُوَ يُوَسِّعُهَا وَلَا تَتَّسِعُ“Perumpamaan bakhil (orang yang pelit bersedekah) dengan munfiq (orang yang suka berinfak) seperti dua orang yang masing-masing mengenakan baju jubah terbuat dari besi yang hanya menutupi buah dada hingga tulang selangka keduanya. Adapun orang yang suka berinfak, tidaklah dia berinfak melainkan bajunya akan melonggar atau menjauh dari kulitnya, hingga akhirnya menutupi seluruh badannya sampai kepada ujung kakinya. Sedangkan orang yang bakhil, setiap kali dia tidak mau berinfak dengan suatu apapun, maka baju besinya akan menyempit sehingga menempel ketat pada setiap kulitnya. Ketika dia mencoba untuk melonggarkannya, maka dia tidak dapat melonggarkannya.” (HR. Bukhari).Baca Juga: Mati Mendadak Adalah Istirahat & Kenikmatan Bagi MukminPada hadis di atas, Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam memberikan permisalan antara orang yang rajin bersedekah dan orang yang pelit. Keduanya sama-sama mengenakan baju terbuat dari besi untuk melindungi diri mereka. Baju besi ini pada asalnya menutupi antara buah dada dan tulang selangka. Maksudnya, baju besi ini terletak di atas dada dan dekat dengan leher.Orang yang rajin bersedekah, setiap kali ia berbuat baik kepada manusia dan bersedekah untuk orang-orang yang membutuhkan, maka baju besinya akan semakin memanjang, serta bertambah pula rantai-rantai besi yang ada padanya. Sehingga baju besinya akan menutupi seluruh kulitnya dan menutupi ujung-ujung jarinya. Inilah makna sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam, “bahkan menutupi ujung-ujung jemarinya”. Selain itu, baju besi yang dia kenakan juga akan menghapus jejak kakinya ketika berjalan. Maksudnya, saking panjang dan banyaknya rantai-rantai yang ada, maka jejak yang ditinggalkan menghilang karena tersapu oleh rantai-rantai tersebut. Inilah makna sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam yang artinya, “dan menghapus jejaknya.”Sedangkan orang yang pelit dan kikir di dalam berbuat baik kepada manusia serta pelit di dalam mengeluarkan hartanya, maka rantai-rantai yang ada di jubahnya akan tetap berada pada tempatnya. Setiap kali ia berusaha untuk meluaskan bajunya demi melindungi badannya, maka ia tidak akan mampu melakukannya.Syekh Abdurrazzaq Hafidzahullah menutup sebab keenam dengan memberikan kesimpulan, “Permisalan di atas adalah permisalan yang sangat jelas. Permisalan tersebut menjelaskan pengaruh bersedekah dan pelit bersedekah terhadap keadaan dan agama seorang hamba. Ringan tangan di dalam memberi, berinfak semampunya, dan berbuat baik, merupakan sebab keluasan harta, tenangnya hati, pikiran, dan merupakan sebab terhapusnya dosa-dosa yang dilakukan.Adapun orang yang kikir dan pelit, maka kebalikan dari semua hal di atas. Setiap kali ia ingin bersedekah, jiwanya merasa sempit, dan merasa berat dalam mengeluarkan hartanya. Maka orang tersebut akan mendapati kehidupannya menjadi susah dan kesempitan di dada. Hal tersebut tergantung tingkat pelit dalam dirinya dan jauhnya ia dari kebaikan.”Baca Juga: Berlapang Dada dalam Ikhtilaf Mu’tabarSebab ketujuh, keberanianSikap keberanian memiliki dampak yang sangat jelas di dalam kenyamanan jiwa dan ketenangan hati. Berbeda dengan sikap pengecut yang akan membawa pemiliknya kepada susahnya hidup, tergantung seberapa besar rasa pengecut, takut, lemah, atau berlebihan dalam memikirkan sesuatu tentang hal yang belum terjadi.Keberanian adalah salah satu bukti dari kuatnya keimanan dan baiknya hubungan seorang hamba dengan Allah Subhaanahu wa ta’ala. Maka setiap kali bertambah keimanan dan hubungannya dengan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, bertambah pula kadar keberaniannya dan menjadi kuat pula hatinya. Hal tersebut akan membawanya kepada kebahagiaan dan lapang dada.Allah Subhaanahu wa ta’ala  berfiman,اِنَّمَا ذٰلِكُمُ الشَّيْطٰنُ يُخَوِّفُ اَوْلِيَاۤءَهٗۖ فَلَا تَخَافُوْهُمْ وَخَافُوْنِ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ“Sesungguhnya mereka hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan teman-teman setianya, karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu orang-orang beriman” (QS. Al-Imran: 175).Terdapat hadis sahih dari Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam, bahwasannya beliau memperbanyak meminta perlindungan kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala dari rasa pengecut dan dari rasa pelit. Dimana keduanya jika berkumpul di dalam hati, maka akan mengakibatkan rasa sempit, berat, dan susah dalam menjalani kehidupan. Kedua hal tersebut merupakan akibat yang sangat fatal.Baca Juga:[Bersambung]***Penulis: Muhammad IdrisArtikel: Muslim.or.id Referensi:Asyartu Asbabin Linsyirahi As-sadr (10 Sebab Memperoleh Rasa Lapang Dada) Karya Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhsin Al-Badr Hafidzhohullah dengan beberapa perubahan.🔍 Apa Itu Wahabi, Hadist Tentang Masjid, Islam Ilmiah, Bab Wudhu, Bagaimana Kedudukan Beriman Kepada Kitab Kitab Allah


Baca pembahasan sebelumnya pada artikel kami yang berjudul 10 Kunci Meraih Rasa Lapang Dada (Bag. 5).Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Sebab keenam, berbuat baik kepada hamba-hamba AllahSebab keenam di dalam meraih kelapangan dada yang diajarkan oleh syariat agama ini adalah berbuat baik kepada makhluk-makhluk Allah, baik makhluk yang berakal maupun yang tidak berakal. Baik itu yang muslim maupun non muslim.Allah Subhaanahu wa ta’ala berfirman,وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ“Dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Baqarah: 195).Berbuat baik kepada makhluk bisa dengan berbagai macam cara, baik itu secara fisik maupun maknawi; baik itu dengan jabatan ataupun dengan harta. Berbuat baik juga bisa dengan musyawarah, diskusi, dan lain-lain. Saat seorang hamba berbuat baik kepada hamba-hamba Allah Ta’ala lainnya, Allah Ta’ala akan memberikan pahala kepada hamba tersebut berupa kelapangan dada, kemudahan urusan, dan orang tersebut akan mendapatkan tempat kembali yang baik di akhirat kelak, yaitu surga yang penuh kenikmatan.Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam pernah bersabda,مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعَسِّرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِيْ الدُّنْيَا وَالآَخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمَاً سَتَرَهُ اللهُ فِيْ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ“Barang siapa yang menghilangkan satu kesulitan seorang mukmin yang lain dari kesulitannya di dunia, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan pada hari kiamat. Barang siapa yang meringankan orang yang kesusahan (dalam hutangnya), niscaya Allah akan meringankan baginya (urusannya) di dunia dan akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut mau menolong saudaranya.” (HR. Muslim).Memberikan manfaat, menolong, dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang lain, termasuk salah satu sebab paling utama untuk mendapatkan lapang dada. Adapun orang yang pelit di dalam berbuat kebaikan, kikir di dalam memberikan harta kepada orang lain, maka hal tersebut merupakan salah satu faktor sempitnya dada. Orang tersebut akan banyak merasakan kesedihan, kegalauan, dan akan menjadi susah hidupnya.Di dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, Nabi kita yang mulia Shallallahu ’alaihi wassalam memberikan contoh yang cukup jelas. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُنْفِقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ مِنْ ثُدِيِّهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلَا يُنْفِقُ إِلَّا سَبَغَتْ أَوْ وَفَرَتْ عَلَى جِلْدِهِ حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَأَمَّا الْبَخِيلُ فَلَا يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلَّا لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا فَهُوَ يُوَسِّعُهَا وَلَا تَتَّسِعُ“Perumpamaan bakhil (orang yang pelit bersedekah) dengan munfiq (orang yang suka berinfak) seperti dua orang yang masing-masing mengenakan baju jubah terbuat dari besi yang hanya menutupi buah dada hingga tulang selangka keduanya. Adapun orang yang suka berinfak, tidaklah dia berinfak melainkan bajunya akan melonggar atau menjauh dari kulitnya, hingga akhirnya menutupi seluruh badannya sampai kepada ujung kakinya. Sedangkan orang yang bakhil, setiap kali dia tidak mau berinfak dengan suatu apapun, maka baju besinya akan menyempit sehingga menempel ketat pada setiap kulitnya. Ketika dia mencoba untuk melonggarkannya, maka dia tidak dapat melonggarkannya.” (HR. Bukhari).Baca Juga: Mati Mendadak Adalah Istirahat & Kenikmatan Bagi MukminPada hadis di atas, Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam memberikan permisalan antara orang yang rajin bersedekah dan orang yang pelit. Keduanya sama-sama mengenakan baju terbuat dari besi untuk melindungi diri mereka. Baju besi ini pada asalnya menutupi antara buah dada dan tulang selangka. Maksudnya, baju besi ini terletak di atas dada dan dekat dengan leher.Orang yang rajin bersedekah, setiap kali ia berbuat baik kepada manusia dan bersedekah untuk orang-orang yang membutuhkan, maka baju besinya akan semakin memanjang, serta bertambah pula rantai-rantai besi yang ada padanya. Sehingga baju besinya akan menutupi seluruh kulitnya dan menutupi ujung-ujung jarinya. Inilah makna sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam, “bahkan menutupi ujung-ujung jemarinya”. Selain itu, baju besi yang dia kenakan juga akan menghapus jejak kakinya ketika berjalan. Maksudnya, saking panjang dan banyaknya rantai-rantai yang ada, maka jejak yang ditinggalkan menghilang karena tersapu oleh rantai-rantai tersebut. Inilah makna sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam yang artinya, “dan menghapus jejaknya.”Sedangkan orang yang pelit dan kikir di dalam berbuat baik kepada manusia serta pelit di dalam mengeluarkan hartanya, maka rantai-rantai yang ada di jubahnya akan tetap berada pada tempatnya. Setiap kali ia berusaha untuk meluaskan bajunya demi melindungi badannya, maka ia tidak akan mampu melakukannya.Syekh Abdurrazzaq Hafidzahullah menutup sebab keenam dengan memberikan kesimpulan, “Permisalan di atas adalah permisalan yang sangat jelas. Permisalan tersebut menjelaskan pengaruh bersedekah dan pelit bersedekah terhadap keadaan dan agama seorang hamba. Ringan tangan di dalam memberi, berinfak semampunya, dan berbuat baik, merupakan sebab keluasan harta, tenangnya hati, pikiran, dan merupakan sebab terhapusnya dosa-dosa yang dilakukan.Adapun orang yang kikir dan pelit, maka kebalikan dari semua hal di atas. Setiap kali ia ingin bersedekah, jiwanya merasa sempit, dan merasa berat dalam mengeluarkan hartanya. Maka orang tersebut akan mendapati kehidupannya menjadi susah dan kesempitan di dada. Hal tersebut tergantung tingkat pelit dalam dirinya dan jauhnya ia dari kebaikan.”Baca Juga: Berlapang Dada dalam Ikhtilaf Mu’tabarSebab ketujuh, keberanianSikap keberanian memiliki dampak yang sangat jelas di dalam kenyamanan jiwa dan ketenangan hati. Berbeda dengan sikap pengecut yang akan membawa pemiliknya kepada susahnya hidup, tergantung seberapa besar rasa pengecut, takut, lemah, atau berlebihan dalam memikirkan sesuatu tentang hal yang belum terjadi.Keberanian adalah salah satu bukti dari kuatnya keimanan dan baiknya hubungan seorang hamba dengan Allah Subhaanahu wa ta’ala. Maka setiap kali bertambah keimanan dan hubungannya dengan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, bertambah pula kadar keberaniannya dan menjadi kuat pula hatinya. Hal tersebut akan membawanya kepada kebahagiaan dan lapang dada.Allah Subhaanahu wa ta’ala  berfiman,اِنَّمَا ذٰلِكُمُ الشَّيْطٰنُ يُخَوِّفُ اَوْلِيَاۤءَهٗۖ فَلَا تَخَافُوْهُمْ وَخَافُوْنِ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ“Sesungguhnya mereka hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan teman-teman setianya, karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu orang-orang beriman” (QS. Al-Imran: 175).Terdapat hadis sahih dari Nabi Shallallahu ’alaihi wassalam, bahwasannya beliau memperbanyak meminta perlindungan kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala dari rasa pengecut dan dari rasa pelit. Dimana keduanya jika berkumpul di dalam hati, maka akan mengakibatkan rasa sempit, berat, dan susah dalam menjalani kehidupan. Kedua hal tersebut merupakan akibat yang sangat fatal.Baca Juga:[Bersambung]***Penulis: Muhammad IdrisArtikel: Muslim.or.id Referensi:Asyartu Asbabin Linsyirahi As-sadr (10 Sebab Memperoleh Rasa Lapang Dada) Karya Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhsin Al-Badr Hafidzhohullah dengan beberapa perubahan.🔍 Apa Itu Wahabi, Hadist Tentang Masjid, Islam Ilmiah, Bab Wudhu, Bagaimana Kedudukan Beriman Kepada Kitab Kitab Allah

Kubur Nabi Daniel yang Disembunyikan agar Mencegah Kesyirikan

Salah satu Nabi yang diutus kepada Bani Israil adalah nabi Daniel[1]. Jasad Nabi Daniel ditemukan oleh sahabat Abu Musa Al-Asy’ariy ketika berjihad melawan bangsa Tartar di daerah Hurmuzan. Jasad nabi Daniel ditemukan di baitul mal Hurmuzan dan penduduk Hurmuzan menjelaskan bahwa jasad tersebut telah meninggal 300 tahun yang lalu, akan tetapi jasadnya masih utuh dan tidak membusuk sedikit pun. Lalu Abu Musa Al-Asy’ariy mengirim surat kepada Umar bin Khattab sebagai khalifah saat itu. Umar bin Khattab menjelaskan bahwa itu adalah jasad nabi Daniel dan memerintahkan untuk MENYEMBUNYIKAN KUBURNYA.Diriwayatkan oleh Ibu Abi Syaibah dengan dari sahabat Anas,عَنْ أَنَسٍ: أَنَّهُمْ لَمَّا فَتَحُوا تُسْتَرَ قَالَ: ” فَوَجَدَ رَجُلًا أَنْفُهُ ذِرَاعٌ فِي التَّابُوتِ , كَانُوا يَسْتَظْهِرُونَ وَيَسْتَمْطِرُونَ بِهِ , فَكَتَبَ أَبُو مُوسَى إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِذَلِكَ , فَكَتَبَ عُمَرُ: إِنَّ هَذَا نَبِيٌّ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ وَالنَّارُ لَا تَأْكُلُ الْأَنْبِيَاءَ , وَالْأَرْضُ لَا تَأْكُلُ الْأَنْبِيَاءَ , فَكَتَبَ أَنِ انْظُرْ أَنْتَ وَأَصْحَابُكَ يَعْنِي أَصْحَابَ أَبِي مُوسَى فَادْفِنُوهُ فِي مَكَانٍ لَا يَعْلَمُهُ أَحَدٌ غَيْرُكُمَا قَالَ: فَذَهَبْتُ أَنَا وَأَبُو مُوسَى فَدَفَنَّاهُ“Tatkala mereka (Abu Musa Al-Asy’Ariy) menaklukan tustur, mereka menemukan jasad seseorang yang hidungnya panjang. Penduduk Hurmuzan ber-isti’anah (minta bantuan) dan meminta hujan dengan perantara jasad tersebut. Abu Musa segera menulis surat kepada Umar bin Khattab. Umar membalas surat: ‘Sesungguhnya ini (jasad tersebut) adalah nabi di antara para nabi. Api tidak akan membakar jasad para Nabi dan bumi tidak akan merusaknya. Hendaklah engkau dan salah seorang sahabatmu menguburkannya di tempat yang tidak ada serorang pun yang mengetahuinya kecuali kalian berdua’. Kemudian aku dan Abu Musa pergi untuk menguburkannya.” [2]Cara menyembunyikan kubur beliau dengan cara para sahabat mengali 13 lubang kubur di sungai (airnya dibendung sementara) lalu menguburkannya pada salah satu lubang di malam hari sehingga tidak ada yang mengetahui di mana kubur beliau.Diriwayatkan Al-Baihaqy dalam Dala-ilun Nubuwwah, “Dari Khalid  bin Dinar dari Abu ‘Aliyah,فَقُلْتُ لِأَبِي الْعَالِيَةِ: مَا كَانَ فِيهِ؟ فَقَالَ: ” سِيرَتُكُمْ، وَأُمُورُكُمْ، وَدِينُكُمْ، وَلُحُونُ كَلَامِكُمْ، وَمَا هُوَ كَائِنٌ بَعْدُ ” قُلْتُ: فَمَا صَنَعْتُمْ بِالرَّجُلِ؟ قَالَ : ” حَفَرْنَا بِالنَّهَارِ ثَلَاثَةَ عَشَرَ قَبْرًا مُتَفَرِّقَةً، فَلَمَّا كَانَ فِي اللَّيْلِ دَفَنَّاهُ وَسَوَّيْنَا الْقُبُورَ كُلَّهَا، لِنُعَمِّيَهُ عَلَى النَّاسِ لَا يَنْبُشُونَهُ“Aku berkata kepada Abu Aliyah, ‘Apa yang kalian lakukan pada jasad nabi tersebut?’. Abu ‘Aliyah berkata, kami menggali di sungai (airnya dibendung sementara) sebanyak 13 lubang kubur yang terpisah-pisah. Pada saat malam hari, kami menguburkannya dan kami ratakan semua kubur tersebut agar manusia tidak mengetahui dan tidak menggalinya kembali.”[3]Ahli sejara Ibnu Katsir juga menjelaskan bahwa jasad tersebut adalah nabi Daniel karena bisa diperkirakan dari waktu kematiannya dan khabar mengenai kapan masa hidupnya.وَهُوَ قَرِيبٌ مِنْ وَقْتِ دَانْيَالَ ، إِنْ كَانَ كَوْنُهُ دَانْيَالَ هُوَ الْمُطَابِقَ لِمَا فِي نَفْسِ الْأَمْرِ“Waktunya dekat dengan waktu kehidupan nabi Daniel. Apabila pasti nabi Daniel mala ini sesuai dengan perkaranya (Lama meninggal dan waktu ditemukan jasadnya).”[4]Demikian juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa Umar bin Khattab menulis surat kepada Abu Musa dan Umar berkata,إذَا كَانَ بِالنَّهَارِ فَاحْفِرْ ثَلَاثَةَ عَشَرَ قَبْرًا، ثُمَّ ادْفِنْهُ بِاللَّيْلِ فِي وَاحِدٍ مِنْهَا، وَعَفِّرْ قَبْرَهُ، لِئَلَّا يَفْتَتِنَ بِهِ النَّاسُ “Pada siang hari, gali lah 13 lubang kubur, kemudian kuburkan lah pada malam hari pada salah satu lubang tersebut, sembunyikan kuburnya agar tidak menjadi fitnah (disembah-sembah dan dikeramatkan) oleh manusia.”[5]Dari kisah ini mengandung beberapa faidah:1.Kuatnya tauhid pada sahabat dan mereka sangat khawatir manusia terjatuh dalam kesyirikan yang merupakan dosa paling besar dan paling dilarang dalam agama.[6]2.Salah satu sumber kesyirikan adalah ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap nabi dan orang shalih sehingga akhirnya dikultuskan, dikeramatkan bahkan dianggap tuhan.[7]3.Para sahabat telah paham bahwa sejarah pertama kesyrikan di muka bumi adalah pada zaman Nabi Nuh. Patung berhala mereka adalah patung orang-orang shalih sebelum mereka lalu disembah.[8]4.Para sahabat sangat paham bahwa telah banyak kubur Nabi yang disembah dan dikultuskan oleh manusia sehinggga mereka mencegahnya.[9]5.Kuburan bukan tempat ibadah. Ziyarah kubur hukumnya sunnah dengan tujuan mengingat mati dan mendoakan si mayit.Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Yahudi Bukan Israel—@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Banyak mengambil faidah dari: https://islamqa.info/ar/233815[2] HR. Ibnu Abi Syaibah (4/7) dengan sanad shahih[3] Al-Baihaqy dalam Dala-ilun Nubuwwah (1/381)[4] Al-Bidayah wan Nihayah 2/40[5] Majmu’ Fatawa 15/154[6] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/kok-kesyirikan-jadi-larangan-terbesar-dalam-islam.html[7] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/ghuluwberlebihan-terhadap-orang-shalih.html[8] silahkan baca: https://muslimafiyah.com/sejarah-kesyirikan-pertama-di-muka-bumi-dan-di-jazirah-arab.html[9] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/kuburan-bukan-tempat-ibadah-masjid-jangan-sampai-sepi-kuburan-malah-ramai.html🔍 Hukum Pasang Foto Di Medsos, Kafir Dalam Al Quran, Ingkar Janji Menurut Islam, Istri Yg Durhaka, Kajian Salaf Mp3 Download

Kubur Nabi Daniel yang Disembunyikan agar Mencegah Kesyirikan

Salah satu Nabi yang diutus kepada Bani Israil adalah nabi Daniel[1]. Jasad Nabi Daniel ditemukan oleh sahabat Abu Musa Al-Asy’ariy ketika berjihad melawan bangsa Tartar di daerah Hurmuzan. Jasad nabi Daniel ditemukan di baitul mal Hurmuzan dan penduduk Hurmuzan menjelaskan bahwa jasad tersebut telah meninggal 300 tahun yang lalu, akan tetapi jasadnya masih utuh dan tidak membusuk sedikit pun. Lalu Abu Musa Al-Asy’ariy mengirim surat kepada Umar bin Khattab sebagai khalifah saat itu. Umar bin Khattab menjelaskan bahwa itu adalah jasad nabi Daniel dan memerintahkan untuk MENYEMBUNYIKAN KUBURNYA.Diriwayatkan oleh Ibu Abi Syaibah dengan dari sahabat Anas,عَنْ أَنَسٍ: أَنَّهُمْ لَمَّا فَتَحُوا تُسْتَرَ قَالَ: ” فَوَجَدَ رَجُلًا أَنْفُهُ ذِرَاعٌ فِي التَّابُوتِ , كَانُوا يَسْتَظْهِرُونَ وَيَسْتَمْطِرُونَ بِهِ , فَكَتَبَ أَبُو مُوسَى إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِذَلِكَ , فَكَتَبَ عُمَرُ: إِنَّ هَذَا نَبِيٌّ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ وَالنَّارُ لَا تَأْكُلُ الْأَنْبِيَاءَ , وَالْأَرْضُ لَا تَأْكُلُ الْأَنْبِيَاءَ , فَكَتَبَ أَنِ انْظُرْ أَنْتَ وَأَصْحَابُكَ يَعْنِي أَصْحَابَ أَبِي مُوسَى فَادْفِنُوهُ فِي مَكَانٍ لَا يَعْلَمُهُ أَحَدٌ غَيْرُكُمَا قَالَ: فَذَهَبْتُ أَنَا وَأَبُو مُوسَى فَدَفَنَّاهُ“Tatkala mereka (Abu Musa Al-Asy’Ariy) menaklukan tustur, mereka menemukan jasad seseorang yang hidungnya panjang. Penduduk Hurmuzan ber-isti’anah (minta bantuan) dan meminta hujan dengan perantara jasad tersebut. Abu Musa segera menulis surat kepada Umar bin Khattab. Umar membalas surat: ‘Sesungguhnya ini (jasad tersebut) adalah nabi di antara para nabi. Api tidak akan membakar jasad para Nabi dan bumi tidak akan merusaknya. Hendaklah engkau dan salah seorang sahabatmu menguburkannya di tempat yang tidak ada serorang pun yang mengetahuinya kecuali kalian berdua’. Kemudian aku dan Abu Musa pergi untuk menguburkannya.” [2]Cara menyembunyikan kubur beliau dengan cara para sahabat mengali 13 lubang kubur di sungai (airnya dibendung sementara) lalu menguburkannya pada salah satu lubang di malam hari sehingga tidak ada yang mengetahui di mana kubur beliau.Diriwayatkan Al-Baihaqy dalam Dala-ilun Nubuwwah, “Dari Khalid  bin Dinar dari Abu ‘Aliyah,فَقُلْتُ لِأَبِي الْعَالِيَةِ: مَا كَانَ فِيهِ؟ فَقَالَ: ” سِيرَتُكُمْ، وَأُمُورُكُمْ، وَدِينُكُمْ، وَلُحُونُ كَلَامِكُمْ، وَمَا هُوَ كَائِنٌ بَعْدُ ” قُلْتُ: فَمَا صَنَعْتُمْ بِالرَّجُلِ؟ قَالَ : ” حَفَرْنَا بِالنَّهَارِ ثَلَاثَةَ عَشَرَ قَبْرًا مُتَفَرِّقَةً، فَلَمَّا كَانَ فِي اللَّيْلِ دَفَنَّاهُ وَسَوَّيْنَا الْقُبُورَ كُلَّهَا، لِنُعَمِّيَهُ عَلَى النَّاسِ لَا يَنْبُشُونَهُ“Aku berkata kepada Abu Aliyah, ‘Apa yang kalian lakukan pada jasad nabi tersebut?’. Abu ‘Aliyah berkata, kami menggali di sungai (airnya dibendung sementara) sebanyak 13 lubang kubur yang terpisah-pisah. Pada saat malam hari, kami menguburkannya dan kami ratakan semua kubur tersebut agar manusia tidak mengetahui dan tidak menggalinya kembali.”[3]Ahli sejara Ibnu Katsir juga menjelaskan bahwa jasad tersebut adalah nabi Daniel karena bisa diperkirakan dari waktu kematiannya dan khabar mengenai kapan masa hidupnya.وَهُوَ قَرِيبٌ مِنْ وَقْتِ دَانْيَالَ ، إِنْ كَانَ كَوْنُهُ دَانْيَالَ هُوَ الْمُطَابِقَ لِمَا فِي نَفْسِ الْأَمْرِ“Waktunya dekat dengan waktu kehidupan nabi Daniel. Apabila pasti nabi Daniel mala ini sesuai dengan perkaranya (Lama meninggal dan waktu ditemukan jasadnya).”[4]Demikian juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa Umar bin Khattab menulis surat kepada Abu Musa dan Umar berkata,إذَا كَانَ بِالنَّهَارِ فَاحْفِرْ ثَلَاثَةَ عَشَرَ قَبْرًا، ثُمَّ ادْفِنْهُ بِاللَّيْلِ فِي وَاحِدٍ مِنْهَا، وَعَفِّرْ قَبْرَهُ، لِئَلَّا يَفْتَتِنَ بِهِ النَّاسُ “Pada siang hari, gali lah 13 lubang kubur, kemudian kuburkan lah pada malam hari pada salah satu lubang tersebut, sembunyikan kuburnya agar tidak menjadi fitnah (disembah-sembah dan dikeramatkan) oleh manusia.”[5]Dari kisah ini mengandung beberapa faidah:1.Kuatnya tauhid pada sahabat dan mereka sangat khawatir manusia terjatuh dalam kesyirikan yang merupakan dosa paling besar dan paling dilarang dalam agama.[6]2.Salah satu sumber kesyirikan adalah ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap nabi dan orang shalih sehingga akhirnya dikultuskan, dikeramatkan bahkan dianggap tuhan.[7]3.Para sahabat telah paham bahwa sejarah pertama kesyrikan di muka bumi adalah pada zaman Nabi Nuh. Patung berhala mereka adalah patung orang-orang shalih sebelum mereka lalu disembah.[8]4.Para sahabat sangat paham bahwa telah banyak kubur Nabi yang disembah dan dikultuskan oleh manusia sehinggga mereka mencegahnya.[9]5.Kuburan bukan tempat ibadah. Ziyarah kubur hukumnya sunnah dengan tujuan mengingat mati dan mendoakan si mayit.Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Yahudi Bukan Israel—@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Banyak mengambil faidah dari: https://islamqa.info/ar/233815[2] HR. Ibnu Abi Syaibah (4/7) dengan sanad shahih[3] Al-Baihaqy dalam Dala-ilun Nubuwwah (1/381)[4] Al-Bidayah wan Nihayah 2/40[5] Majmu’ Fatawa 15/154[6] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/kok-kesyirikan-jadi-larangan-terbesar-dalam-islam.html[7] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/ghuluwberlebihan-terhadap-orang-shalih.html[8] silahkan baca: https://muslimafiyah.com/sejarah-kesyirikan-pertama-di-muka-bumi-dan-di-jazirah-arab.html[9] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/kuburan-bukan-tempat-ibadah-masjid-jangan-sampai-sepi-kuburan-malah-ramai.html🔍 Hukum Pasang Foto Di Medsos, Kafir Dalam Al Quran, Ingkar Janji Menurut Islam, Istri Yg Durhaka, Kajian Salaf Mp3 Download
Salah satu Nabi yang diutus kepada Bani Israil adalah nabi Daniel[1]. Jasad Nabi Daniel ditemukan oleh sahabat Abu Musa Al-Asy’ariy ketika berjihad melawan bangsa Tartar di daerah Hurmuzan. Jasad nabi Daniel ditemukan di baitul mal Hurmuzan dan penduduk Hurmuzan menjelaskan bahwa jasad tersebut telah meninggal 300 tahun yang lalu, akan tetapi jasadnya masih utuh dan tidak membusuk sedikit pun. Lalu Abu Musa Al-Asy’ariy mengirim surat kepada Umar bin Khattab sebagai khalifah saat itu. Umar bin Khattab menjelaskan bahwa itu adalah jasad nabi Daniel dan memerintahkan untuk MENYEMBUNYIKAN KUBURNYA.Diriwayatkan oleh Ibu Abi Syaibah dengan dari sahabat Anas,عَنْ أَنَسٍ: أَنَّهُمْ لَمَّا فَتَحُوا تُسْتَرَ قَالَ: ” فَوَجَدَ رَجُلًا أَنْفُهُ ذِرَاعٌ فِي التَّابُوتِ , كَانُوا يَسْتَظْهِرُونَ وَيَسْتَمْطِرُونَ بِهِ , فَكَتَبَ أَبُو مُوسَى إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِذَلِكَ , فَكَتَبَ عُمَرُ: إِنَّ هَذَا نَبِيٌّ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ وَالنَّارُ لَا تَأْكُلُ الْأَنْبِيَاءَ , وَالْأَرْضُ لَا تَأْكُلُ الْأَنْبِيَاءَ , فَكَتَبَ أَنِ انْظُرْ أَنْتَ وَأَصْحَابُكَ يَعْنِي أَصْحَابَ أَبِي مُوسَى فَادْفِنُوهُ فِي مَكَانٍ لَا يَعْلَمُهُ أَحَدٌ غَيْرُكُمَا قَالَ: فَذَهَبْتُ أَنَا وَأَبُو مُوسَى فَدَفَنَّاهُ“Tatkala mereka (Abu Musa Al-Asy’Ariy) menaklukan tustur, mereka menemukan jasad seseorang yang hidungnya panjang. Penduduk Hurmuzan ber-isti’anah (minta bantuan) dan meminta hujan dengan perantara jasad tersebut. Abu Musa segera menulis surat kepada Umar bin Khattab. Umar membalas surat: ‘Sesungguhnya ini (jasad tersebut) adalah nabi di antara para nabi. Api tidak akan membakar jasad para Nabi dan bumi tidak akan merusaknya. Hendaklah engkau dan salah seorang sahabatmu menguburkannya di tempat yang tidak ada serorang pun yang mengetahuinya kecuali kalian berdua’. Kemudian aku dan Abu Musa pergi untuk menguburkannya.” [2]Cara menyembunyikan kubur beliau dengan cara para sahabat mengali 13 lubang kubur di sungai (airnya dibendung sementara) lalu menguburkannya pada salah satu lubang di malam hari sehingga tidak ada yang mengetahui di mana kubur beliau.Diriwayatkan Al-Baihaqy dalam Dala-ilun Nubuwwah, “Dari Khalid  bin Dinar dari Abu ‘Aliyah,فَقُلْتُ لِأَبِي الْعَالِيَةِ: مَا كَانَ فِيهِ؟ فَقَالَ: ” سِيرَتُكُمْ، وَأُمُورُكُمْ، وَدِينُكُمْ، وَلُحُونُ كَلَامِكُمْ، وَمَا هُوَ كَائِنٌ بَعْدُ ” قُلْتُ: فَمَا صَنَعْتُمْ بِالرَّجُلِ؟ قَالَ : ” حَفَرْنَا بِالنَّهَارِ ثَلَاثَةَ عَشَرَ قَبْرًا مُتَفَرِّقَةً، فَلَمَّا كَانَ فِي اللَّيْلِ دَفَنَّاهُ وَسَوَّيْنَا الْقُبُورَ كُلَّهَا، لِنُعَمِّيَهُ عَلَى النَّاسِ لَا يَنْبُشُونَهُ“Aku berkata kepada Abu Aliyah, ‘Apa yang kalian lakukan pada jasad nabi tersebut?’. Abu ‘Aliyah berkata, kami menggali di sungai (airnya dibendung sementara) sebanyak 13 lubang kubur yang terpisah-pisah. Pada saat malam hari, kami menguburkannya dan kami ratakan semua kubur tersebut agar manusia tidak mengetahui dan tidak menggalinya kembali.”[3]Ahli sejara Ibnu Katsir juga menjelaskan bahwa jasad tersebut adalah nabi Daniel karena bisa diperkirakan dari waktu kematiannya dan khabar mengenai kapan masa hidupnya.وَهُوَ قَرِيبٌ مِنْ وَقْتِ دَانْيَالَ ، إِنْ كَانَ كَوْنُهُ دَانْيَالَ هُوَ الْمُطَابِقَ لِمَا فِي نَفْسِ الْأَمْرِ“Waktunya dekat dengan waktu kehidupan nabi Daniel. Apabila pasti nabi Daniel mala ini sesuai dengan perkaranya (Lama meninggal dan waktu ditemukan jasadnya).”[4]Demikian juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa Umar bin Khattab menulis surat kepada Abu Musa dan Umar berkata,إذَا كَانَ بِالنَّهَارِ فَاحْفِرْ ثَلَاثَةَ عَشَرَ قَبْرًا، ثُمَّ ادْفِنْهُ بِاللَّيْلِ فِي وَاحِدٍ مِنْهَا، وَعَفِّرْ قَبْرَهُ، لِئَلَّا يَفْتَتِنَ بِهِ النَّاسُ “Pada siang hari, gali lah 13 lubang kubur, kemudian kuburkan lah pada malam hari pada salah satu lubang tersebut, sembunyikan kuburnya agar tidak menjadi fitnah (disembah-sembah dan dikeramatkan) oleh manusia.”[5]Dari kisah ini mengandung beberapa faidah:1.Kuatnya tauhid pada sahabat dan mereka sangat khawatir manusia terjatuh dalam kesyirikan yang merupakan dosa paling besar dan paling dilarang dalam agama.[6]2.Salah satu sumber kesyirikan adalah ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap nabi dan orang shalih sehingga akhirnya dikultuskan, dikeramatkan bahkan dianggap tuhan.[7]3.Para sahabat telah paham bahwa sejarah pertama kesyrikan di muka bumi adalah pada zaman Nabi Nuh. Patung berhala mereka adalah patung orang-orang shalih sebelum mereka lalu disembah.[8]4.Para sahabat sangat paham bahwa telah banyak kubur Nabi yang disembah dan dikultuskan oleh manusia sehinggga mereka mencegahnya.[9]5.Kuburan bukan tempat ibadah. Ziyarah kubur hukumnya sunnah dengan tujuan mengingat mati dan mendoakan si mayit.Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Yahudi Bukan Israel—@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Banyak mengambil faidah dari: https://islamqa.info/ar/233815[2] HR. Ibnu Abi Syaibah (4/7) dengan sanad shahih[3] Al-Baihaqy dalam Dala-ilun Nubuwwah (1/381)[4] Al-Bidayah wan Nihayah 2/40[5] Majmu’ Fatawa 15/154[6] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/kok-kesyirikan-jadi-larangan-terbesar-dalam-islam.html[7] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/ghuluwberlebihan-terhadap-orang-shalih.html[8] silahkan baca: https://muslimafiyah.com/sejarah-kesyirikan-pertama-di-muka-bumi-dan-di-jazirah-arab.html[9] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/kuburan-bukan-tempat-ibadah-masjid-jangan-sampai-sepi-kuburan-malah-ramai.html🔍 Hukum Pasang Foto Di Medsos, Kafir Dalam Al Quran, Ingkar Janji Menurut Islam, Istri Yg Durhaka, Kajian Salaf Mp3 Download


Salah satu Nabi yang diutus kepada Bani Israil adalah nabi Daniel[1]. Jasad Nabi Daniel ditemukan oleh sahabat Abu Musa Al-Asy’ariy ketika berjihad melawan bangsa Tartar di daerah Hurmuzan. Jasad nabi Daniel ditemukan di baitul mal Hurmuzan dan penduduk Hurmuzan menjelaskan bahwa jasad tersebut telah meninggal 300 tahun yang lalu, akan tetapi jasadnya masih utuh dan tidak membusuk sedikit pun. Lalu Abu Musa Al-Asy’ariy mengirim surat kepada Umar bin Khattab sebagai khalifah saat itu. Umar bin Khattab menjelaskan bahwa itu adalah jasad nabi Daniel dan memerintahkan untuk MENYEMBUNYIKAN KUBURNYA.Diriwayatkan oleh Ibu Abi Syaibah dengan dari sahabat Anas,عَنْ أَنَسٍ: أَنَّهُمْ لَمَّا فَتَحُوا تُسْتَرَ قَالَ: ” فَوَجَدَ رَجُلًا أَنْفُهُ ذِرَاعٌ فِي التَّابُوتِ , كَانُوا يَسْتَظْهِرُونَ وَيَسْتَمْطِرُونَ بِهِ , فَكَتَبَ أَبُو مُوسَى إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِذَلِكَ , فَكَتَبَ عُمَرُ: إِنَّ هَذَا نَبِيٌّ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ وَالنَّارُ لَا تَأْكُلُ الْأَنْبِيَاءَ , وَالْأَرْضُ لَا تَأْكُلُ الْأَنْبِيَاءَ , فَكَتَبَ أَنِ انْظُرْ أَنْتَ وَأَصْحَابُكَ يَعْنِي أَصْحَابَ أَبِي مُوسَى فَادْفِنُوهُ فِي مَكَانٍ لَا يَعْلَمُهُ أَحَدٌ غَيْرُكُمَا قَالَ: فَذَهَبْتُ أَنَا وَأَبُو مُوسَى فَدَفَنَّاهُ“Tatkala mereka (Abu Musa Al-Asy’Ariy) menaklukan tustur, mereka menemukan jasad seseorang yang hidungnya panjang. Penduduk Hurmuzan ber-isti’anah (minta bantuan) dan meminta hujan dengan perantara jasad tersebut. Abu Musa segera menulis surat kepada Umar bin Khattab. Umar membalas surat: ‘Sesungguhnya ini (jasad tersebut) adalah nabi di antara para nabi. Api tidak akan membakar jasad para Nabi dan bumi tidak akan merusaknya. Hendaklah engkau dan salah seorang sahabatmu menguburkannya di tempat yang tidak ada serorang pun yang mengetahuinya kecuali kalian berdua’. Kemudian aku dan Abu Musa pergi untuk menguburkannya.” [2]Cara menyembunyikan kubur beliau dengan cara para sahabat mengali 13 lubang kubur di sungai (airnya dibendung sementara) lalu menguburkannya pada salah satu lubang di malam hari sehingga tidak ada yang mengetahui di mana kubur beliau.Diriwayatkan Al-Baihaqy dalam Dala-ilun Nubuwwah, “Dari Khalid  bin Dinar dari Abu ‘Aliyah,فَقُلْتُ لِأَبِي الْعَالِيَةِ: مَا كَانَ فِيهِ؟ فَقَالَ: ” سِيرَتُكُمْ، وَأُمُورُكُمْ، وَدِينُكُمْ، وَلُحُونُ كَلَامِكُمْ، وَمَا هُوَ كَائِنٌ بَعْدُ ” قُلْتُ: فَمَا صَنَعْتُمْ بِالرَّجُلِ؟ قَالَ : ” حَفَرْنَا بِالنَّهَارِ ثَلَاثَةَ عَشَرَ قَبْرًا مُتَفَرِّقَةً، فَلَمَّا كَانَ فِي اللَّيْلِ دَفَنَّاهُ وَسَوَّيْنَا الْقُبُورَ كُلَّهَا، لِنُعَمِّيَهُ عَلَى النَّاسِ لَا يَنْبُشُونَهُ“Aku berkata kepada Abu Aliyah, ‘Apa yang kalian lakukan pada jasad nabi tersebut?’. Abu ‘Aliyah berkata, kami menggali di sungai (airnya dibendung sementara) sebanyak 13 lubang kubur yang terpisah-pisah. Pada saat malam hari, kami menguburkannya dan kami ratakan semua kubur tersebut agar manusia tidak mengetahui dan tidak menggalinya kembali.”[3]Ahli sejara Ibnu Katsir juga menjelaskan bahwa jasad tersebut adalah nabi Daniel karena bisa diperkirakan dari waktu kematiannya dan khabar mengenai kapan masa hidupnya.وَهُوَ قَرِيبٌ مِنْ وَقْتِ دَانْيَالَ ، إِنْ كَانَ كَوْنُهُ دَانْيَالَ هُوَ الْمُطَابِقَ لِمَا فِي نَفْسِ الْأَمْرِ“Waktunya dekat dengan waktu kehidupan nabi Daniel. Apabila pasti nabi Daniel mala ini sesuai dengan perkaranya (Lama meninggal dan waktu ditemukan jasadnya).”[4]Demikian juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa Umar bin Khattab menulis surat kepada Abu Musa dan Umar berkata,إذَا كَانَ بِالنَّهَارِ فَاحْفِرْ ثَلَاثَةَ عَشَرَ قَبْرًا، ثُمَّ ادْفِنْهُ بِاللَّيْلِ فِي وَاحِدٍ مِنْهَا، وَعَفِّرْ قَبْرَهُ، لِئَلَّا يَفْتَتِنَ بِهِ النَّاسُ “Pada siang hari, gali lah 13 lubang kubur, kemudian kuburkan lah pada malam hari pada salah satu lubang tersebut, sembunyikan kuburnya agar tidak menjadi fitnah (disembah-sembah dan dikeramatkan) oleh manusia.”[5]Dari kisah ini mengandung beberapa faidah:1.Kuatnya tauhid pada sahabat dan mereka sangat khawatir manusia terjatuh dalam kesyirikan yang merupakan dosa paling besar dan paling dilarang dalam agama.[6]2.Salah satu sumber kesyirikan adalah ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap nabi dan orang shalih sehingga akhirnya dikultuskan, dikeramatkan bahkan dianggap tuhan.[7]3.Para sahabat telah paham bahwa sejarah pertama kesyrikan di muka bumi adalah pada zaman Nabi Nuh. Patung berhala mereka adalah patung orang-orang shalih sebelum mereka lalu disembah.[8]4.Para sahabat sangat paham bahwa telah banyak kubur Nabi yang disembah dan dikultuskan oleh manusia sehinggga mereka mencegahnya.[9]5.Kuburan bukan tempat ibadah. Ziyarah kubur hukumnya sunnah dengan tujuan mengingat mati dan mendoakan si mayit.Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Yahudi Bukan Israel—@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Banyak mengambil faidah dari: https://islamqa.info/ar/233815[2] HR. Ibnu Abi Syaibah (4/7) dengan sanad shahih[3] Al-Baihaqy dalam Dala-ilun Nubuwwah (1/381)[4] Al-Bidayah wan Nihayah 2/40[5] Majmu’ Fatawa 15/154[6] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/kok-kesyirikan-jadi-larangan-terbesar-dalam-islam.html[7] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/ghuluwberlebihan-terhadap-orang-shalih.html[8] silahkan baca: https://muslimafiyah.com/sejarah-kesyirikan-pertama-di-muka-bumi-dan-di-jazirah-arab.html[9] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/kuburan-bukan-tempat-ibadah-masjid-jangan-sampai-sepi-kuburan-malah-ramai.html🔍 Hukum Pasang Foto Di Medsos, Kafir Dalam Al Quran, Ingkar Janji Menurut Islam, Istri Yg Durhaka, Kajian Salaf Mp3 Download

Bulughul Maram – Shalat: Cara Nabi Tadabur Ayat Saat Shalat

Dalam shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar mentadaburi setiap ayat, sehingga ketika sampai ke ayat rahmat, beliau meminta rahmat kepada Allah dan ketika sampai ke ayat perlindungan, beliau meminta perlindungan kepada Allah.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #292 1.1. Meminta kepada Allah Ketika Membaca Ayat Rahmat 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi:   Hadits #292 Meminta kepada Allah Ketika Membaca Ayat Rahmat عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا مَرّتْ بِهِ أَيَةُ رَحْمَةٍ إِلاَّ وَقَفَ عِنْدَهَا يَسْأَلُ، وَلاَ آيَةُعَذَابٍ إلاَّ تَعَوَّذَ مِنْهَا. أَخْرَجَهُ الخَمْسَةُ، وَحَسَّنَه الترْمِذِيُّ Dari Abu Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap melewati bacaan ayat tentang rahmat, beliau berhenti untuk berdoa meminta rahmat, dan setiap melewati bacaan tentang azab, beliau berhenti untuk berdoa meminta perlindungan dari-Nya.” (Dikeluarkan oleh Imam yang lima dan hadits ini hasan menurut Tirmidzi). [HR. Abu Daud, no. 871; An-Nasai, 3:225; Tirmidzi, no. 262; Ibnu Majah, no. 1351; Ahmad, 38:275-369. Sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulughul Al-Maram, 3:90].   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil, orang yang shalat hendaklah mentadaburi ayat yang dibaca dalam shalat. Orang yang shalat hendaklah meminta rahmat ketika ia melewati ayat yang berisi rahmat dan meminta perlindungan kepada Allah ketika ia melewati ayat yang berisi azab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan hal ini pada shalat tahajud karena dalam shalat tersebut, beliau banyak membaca surah dan memperlama shalat. Hati hendaklah hadir ketika kita berada dalam shalat. Meminta rahmat atau perlindungan seperti yang dimaksudkan dalam hadits baiknya dilakukan dalam shalat sunnah saja, tidak pada shalat wajib. Walaupun sebagian ulama menyatakan berlaku pada shalat wajib dan shalat sunnah sekaligus. Hal ini bisa dilakukan oleh imam dan orang yang shalat sendirian. Untuk makmum, ia bisa lakukan di saat shalat sir (lirih). Untuk shalat jahar, makmum hendaklah meninggalkannya kecuali imamnya diam saat itu untuk meminta rahmat atau perlindungan. Baca juga: Empat Langkah Tadabur Al-Qur’an   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:90-92. — Kamis pagi, 11 Jumadal Ula 1443 H, 16 Desember 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fatihah berdoa bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara baca surah cara shalat cara sujud doa meminta perlindungan doa rahmat membaca surah al fatihah membaca surat al fatihah rukun shalat shalat shubuh sifat shalat nabi surat al fatihah surat bakda al fatihah surat pendek tata cara shalat tata cara shalat nabi

Bulughul Maram – Shalat: Cara Nabi Tadabur Ayat Saat Shalat

Dalam shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar mentadaburi setiap ayat, sehingga ketika sampai ke ayat rahmat, beliau meminta rahmat kepada Allah dan ketika sampai ke ayat perlindungan, beliau meminta perlindungan kepada Allah.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #292 1.1. Meminta kepada Allah Ketika Membaca Ayat Rahmat 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi:   Hadits #292 Meminta kepada Allah Ketika Membaca Ayat Rahmat عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا مَرّتْ بِهِ أَيَةُ رَحْمَةٍ إِلاَّ وَقَفَ عِنْدَهَا يَسْأَلُ، وَلاَ آيَةُعَذَابٍ إلاَّ تَعَوَّذَ مِنْهَا. أَخْرَجَهُ الخَمْسَةُ، وَحَسَّنَه الترْمِذِيُّ Dari Abu Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap melewati bacaan ayat tentang rahmat, beliau berhenti untuk berdoa meminta rahmat, dan setiap melewati bacaan tentang azab, beliau berhenti untuk berdoa meminta perlindungan dari-Nya.” (Dikeluarkan oleh Imam yang lima dan hadits ini hasan menurut Tirmidzi). [HR. Abu Daud, no. 871; An-Nasai, 3:225; Tirmidzi, no. 262; Ibnu Majah, no. 1351; Ahmad, 38:275-369. Sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulughul Al-Maram, 3:90].   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil, orang yang shalat hendaklah mentadaburi ayat yang dibaca dalam shalat. Orang yang shalat hendaklah meminta rahmat ketika ia melewati ayat yang berisi rahmat dan meminta perlindungan kepada Allah ketika ia melewati ayat yang berisi azab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan hal ini pada shalat tahajud karena dalam shalat tersebut, beliau banyak membaca surah dan memperlama shalat. Hati hendaklah hadir ketika kita berada dalam shalat. Meminta rahmat atau perlindungan seperti yang dimaksudkan dalam hadits baiknya dilakukan dalam shalat sunnah saja, tidak pada shalat wajib. Walaupun sebagian ulama menyatakan berlaku pada shalat wajib dan shalat sunnah sekaligus. Hal ini bisa dilakukan oleh imam dan orang yang shalat sendirian. Untuk makmum, ia bisa lakukan di saat shalat sir (lirih). Untuk shalat jahar, makmum hendaklah meninggalkannya kecuali imamnya diam saat itu untuk meminta rahmat atau perlindungan. Baca juga: Empat Langkah Tadabur Al-Qur’an   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:90-92. — Kamis pagi, 11 Jumadal Ula 1443 H, 16 Desember 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fatihah berdoa bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara baca surah cara shalat cara sujud doa meminta perlindungan doa rahmat membaca surah al fatihah membaca surat al fatihah rukun shalat shalat shubuh sifat shalat nabi surat al fatihah surat bakda al fatihah surat pendek tata cara shalat tata cara shalat nabi
Dalam shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar mentadaburi setiap ayat, sehingga ketika sampai ke ayat rahmat, beliau meminta rahmat kepada Allah dan ketika sampai ke ayat perlindungan, beliau meminta perlindungan kepada Allah.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #292 1.1. Meminta kepada Allah Ketika Membaca Ayat Rahmat 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi:   Hadits #292 Meminta kepada Allah Ketika Membaca Ayat Rahmat عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا مَرّتْ بِهِ أَيَةُ رَحْمَةٍ إِلاَّ وَقَفَ عِنْدَهَا يَسْأَلُ، وَلاَ آيَةُعَذَابٍ إلاَّ تَعَوَّذَ مِنْهَا. أَخْرَجَهُ الخَمْسَةُ، وَحَسَّنَه الترْمِذِيُّ Dari Abu Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap melewati bacaan ayat tentang rahmat, beliau berhenti untuk berdoa meminta rahmat, dan setiap melewati bacaan tentang azab, beliau berhenti untuk berdoa meminta perlindungan dari-Nya.” (Dikeluarkan oleh Imam yang lima dan hadits ini hasan menurut Tirmidzi). [HR. Abu Daud, no. 871; An-Nasai, 3:225; Tirmidzi, no. 262; Ibnu Majah, no. 1351; Ahmad, 38:275-369. Sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulughul Al-Maram, 3:90].   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil, orang yang shalat hendaklah mentadaburi ayat yang dibaca dalam shalat. Orang yang shalat hendaklah meminta rahmat ketika ia melewati ayat yang berisi rahmat dan meminta perlindungan kepada Allah ketika ia melewati ayat yang berisi azab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan hal ini pada shalat tahajud karena dalam shalat tersebut, beliau banyak membaca surah dan memperlama shalat. Hati hendaklah hadir ketika kita berada dalam shalat. Meminta rahmat atau perlindungan seperti yang dimaksudkan dalam hadits baiknya dilakukan dalam shalat sunnah saja, tidak pada shalat wajib. Walaupun sebagian ulama menyatakan berlaku pada shalat wajib dan shalat sunnah sekaligus. Hal ini bisa dilakukan oleh imam dan orang yang shalat sendirian. Untuk makmum, ia bisa lakukan di saat shalat sir (lirih). Untuk shalat jahar, makmum hendaklah meninggalkannya kecuali imamnya diam saat itu untuk meminta rahmat atau perlindungan. Baca juga: Empat Langkah Tadabur Al-Qur’an   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:90-92. — Kamis pagi, 11 Jumadal Ula 1443 H, 16 Desember 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fatihah berdoa bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara baca surah cara shalat cara sujud doa meminta perlindungan doa rahmat membaca surah al fatihah membaca surat al fatihah rukun shalat shalat shubuh sifat shalat nabi surat al fatihah surat bakda al fatihah surat pendek tata cara shalat tata cara shalat nabi


Dalam shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar mentadaburi setiap ayat, sehingga ketika sampai ke ayat rahmat, beliau meminta rahmat kepada Allah dan ketika sampai ke ayat perlindungan, beliau meminta perlindungan kepada Allah.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #292 1.1. Meminta kepada Allah Ketika Membaca Ayat Rahmat 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi:   Hadits #292 Meminta kepada Allah Ketika Membaca Ayat Rahmat عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا مَرّتْ بِهِ أَيَةُ رَحْمَةٍ إِلاَّ وَقَفَ عِنْدَهَا يَسْأَلُ، وَلاَ آيَةُعَذَابٍ إلاَّ تَعَوَّذَ مِنْهَا. أَخْرَجَهُ الخَمْسَةُ، وَحَسَّنَه الترْمِذِيُّ Dari Abu Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap melewati bacaan ayat tentang rahmat, beliau berhenti untuk berdoa meminta rahmat, dan setiap melewati bacaan tentang azab, beliau berhenti untuk berdoa meminta perlindungan dari-Nya.” (Dikeluarkan oleh Imam yang lima dan hadits ini hasan menurut Tirmidzi). [HR. Abu Daud, no. 871; An-Nasai, 3:225; Tirmidzi, no. 262; Ibnu Majah, no. 1351; Ahmad, 38:275-369. Sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulughul Al-Maram, 3:90].   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil, orang yang shalat hendaklah mentadaburi ayat yang dibaca dalam shalat. Orang yang shalat hendaklah meminta rahmat ketika ia melewati ayat yang berisi rahmat dan meminta perlindungan kepada Allah ketika ia melewati ayat yang berisi azab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan hal ini pada shalat tahajud karena dalam shalat tersebut, beliau banyak membaca surah dan memperlama shalat. Hati hendaklah hadir ketika kita berada dalam shalat. Meminta rahmat atau perlindungan seperti yang dimaksudkan dalam hadits baiknya dilakukan dalam shalat sunnah saja, tidak pada shalat wajib. Walaupun sebagian ulama menyatakan berlaku pada shalat wajib dan shalat sunnah sekaligus. Hal ini bisa dilakukan oleh imam dan orang yang shalat sendirian. Untuk makmum, ia bisa lakukan di saat shalat sir (lirih). Untuk shalat jahar, makmum hendaklah meninggalkannya kecuali imamnya diam saat itu untuk meminta rahmat atau perlindungan. Baca juga: Empat Langkah Tadabur Al-Qur’an   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:90-92. — Kamis pagi, 11 Jumadal Ula 1443 H, 16 Desember 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fatihah berdoa bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara baca surah cara shalat cara sujud doa meminta perlindungan doa rahmat membaca surah al fatihah membaca surat al fatihah rukun shalat shalat shubuh sifat shalat nabi surat al fatihah surat bakda al fatihah surat pendek tata cara shalat tata cara shalat nabi

Bulughul Maram – Shalat: Dua Surah Ini Dianjurkan Dibaca Saat Shalat Shubuh Hari Jumat

Dua surah ini dianjurkan dibaca saat Shalat Shubuh pada hari Jumat? Apa itu? Yuk baca penjelasan hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #290 1.1. Bacaan Surah Ketika Shalat Shubuh pada Hari Jumat 1.2. Hadits #291 1.3. Faedah hadits 1.3.1. Referensi:   Hadits #290 Bacaan Surah Ketika Shalat Shubuh pada Hari Jumat عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ في صَلاَةِ الْفَجْرِ يَوْمَ الجُمُعَةِ: {{الم *}{تَنْزِيلُ}} [السجدة: 1 ـ 2] ، و{{هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ}} [الإنسان: 1] . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat fajar pada hari Jumat, beliau membaca surah Alif Laam Miim Tanzil (surah As-Sajdah) dan surah Hal Ataa ‘alal Insani (surah Al-Insan). (Muttafaqun ‘alaih) [HR.Bukhari, no. 891 dan Muslim, no. 880]   Hadits #291 وَلِلطَّبَرَانِيِّ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ: «يُدِيمُ ذلِكَ». Menurut Imam Ath-Thabrani dari hadits Ibnu Mas’ud, “Beliau selalu membaca surah tersebut.” [HR. Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir, 2:80. Hadits ini ghairu mahfuzh, artinya menyelisihi riwayat lebih kuat].   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil mengenai disyariatkannya membaca surah As-Sajadah dan surah Al-Insan pada hari Jumat saat shalat Shubuh. Bahkan dua surah ini bisa dijadikan bacaan rutin pada waktu tersebut. Dua surah tersebut dianjurkan dibaca secara sempurna pada masing-masing rakaat. Dua surah ini dianjurkan karena di dalamnya terdapat bahasan awal dan tujuan penciptaan. Peristiwa penciptaan tersebut terjadi pada hari Jumat. Hari Jumat juga waktu disempurnakannya penciptaan langit dan bumi, penciptaan Adam, dan dikeluarkannya Adam dari surga sehingga keturunannya berkembang di muka bumi. Hari Jumat juga waktu terjadinya kiamat, hari kebangkitan, hari pembalasan. Oleh karenanya, ada anjuran membaca dua surah ini untuk mengingatkan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada hari Jumat. Para imam masjid dianjurkan menghafalkan dua surah (surah As-Sajdah dan surah Al-Insan) secara sempurna. Membaca surah yang ada ayat sajadah bukanlah jadi anjuran pada hari Jumat saat waktu Shubuh sebab surah As-Sajdah dan Al-Insan dibaca karena maksud kandungannya, bukan karena adanya ayat sajadah.   Baca juga: Keistimewaan Hari Jumat Amalan Istimewa di Hari Jumat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:87-89.   — Kamis pagi, 11 Jumadal Ula 1443 H, 16 Desember 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fatihah ayat sajadah bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara baca surah cara shalat cara sujud hari jumat jumat membaca surah al fatihah membaca surat al fatihah rukun shalat sajadah shalat shubuh sifat shalat nabi sujud tilawah surat al fatihah surat bakda al fatihah surat pendek tafsir al fatihah tafsir surat al fatihah tata cara shalat tata cara shalat nabi

Bulughul Maram – Shalat: Dua Surah Ini Dianjurkan Dibaca Saat Shalat Shubuh Hari Jumat

Dua surah ini dianjurkan dibaca saat Shalat Shubuh pada hari Jumat? Apa itu? Yuk baca penjelasan hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #290 1.1. Bacaan Surah Ketika Shalat Shubuh pada Hari Jumat 1.2. Hadits #291 1.3. Faedah hadits 1.3.1. Referensi:   Hadits #290 Bacaan Surah Ketika Shalat Shubuh pada Hari Jumat عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ في صَلاَةِ الْفَجْرِ يَوْمَ الجُمُعَةِ: {{الم *}{تَنْزِيلُ}} [السجدة: 1 ـ 2] ، و{{هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ}} [الإنسان: 1] . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat fajar pada hari Jumat, beliau membaca surah Alif Laam Miim Tanzil (surah As-Sajdah) dan surah Hal Ataa ‘alal Insani (surah Al-Insan). (Muttafaqun ‘alaih) [HR.Bukhari, no. 891 dan Muslim, no. 880]   Hadits #291 وَلِلطَّبَرَانِيِّ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ: «يُدِيمُ ذلِكَ». Menurut Imam Ath-Thabrani dari hadits Ibnu Mas’ud, “Beliau selalu membaca surah tersebut.” [HR. Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir, 2:80. Hadits ini ghairu mahfuzh, artinya menyelisihi riwayat lebih kuat].   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil mengenai disyariatkannya membaca surah As-Sajadah dan surah Al-Insan pada hari Jumat saat shalat Shubuh. Bahkan dua surah ini bisa dijadikan bacaan rutin pada waktu tersebut. Dua surah tersebut dianjurkan dibaca secara sempurna pada masing-masing rakaat. Dua surah ini dianjurkan karena di dalamnya terdapat bahasan awal dan tujuan penciptaan. Peristiwa penciptaan tersebut terjadi pada hari Jumat. Hari Jumat juga waktu disempurnakannya penciptaan langit dan bumi, penciptaan Adam, dan dikeluarkannya Adam dari surga sehingga keturunannya berkembang di muka bumi. Hari Jumat juga waktu terjadinya kiamat, hari kebangkitan, hari pembalasan. Oleh karenanya, ada anjuran membaca dua surah ini untuk mengingatkan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada hari Jumat. Para imam masjid dianjurkan menghafalkan dua surah (surah As-Sajdah dan surah Al-Insan) secara sempurna. Membaca surah yang ada ayat sajadah bukanlah jadi anjuran pada hari Jumat saat waktu Shubuh sebab surah As-Sajdah dan Al-Insan dibaca karena maksud kandungannya, bukan karena adanya ayat sajadah.   Baca juga: Keistimewaan Hari Jumat Amalan Istimewa di Hari Jumat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:87-89.   — Kamis pagi, 11 Jumadal Ula 1443 H, 16 Desember 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fatihah ayat sajadah bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara baca surah cara shalat cara sujud hari jumat jumat membaca surah al fatihah membaca surat al fatihah rukun shalat sajadah shalat shubuh sifat shalat nabi sujud tilawah surat al fatihah surat bakda al fatihah surat pendek tafsir al fatihah tafsir surat al fatihah tata cara shalat tata cara shalat nabi
Dua surah ini dianjurkan dibaca saat Shalat Shubuh pada hari Jumat? Apa itu? Yuk baca penjelasan hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #290 1.1. Bacaan Surah Ketika Shalat Shubuh pada Hari Jumat 1.2. Hadits #291 1.3. Faedah hadits 1.3.1. Referensi:   Hadits #290 Bacaan Surah Ketika Shalat Shubuh pada Hari Jumat عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ في صَلاَةِ الْفَجْرِ يَوْمَ الجُمُعَةِ: {{الم *}{تَنْزِيلُ}} [السجدة: 1 ـ 2] ، و{{هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ}} [الإنسان: 1] . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat fajar pada hari Jumat, beliau membaca surah Alif Laam Miim Tanzil (surah As-Sajdah) dan surah Hal Ataa ‘alal Insani (surah Al-Insan). (Muttafaqun ‘alaih) [HR.Bukhari, no. 891 dan Muslim, no. 880]   Hadits #291 وَلِلطَّبَرَانِيِّ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ: «يُدِيمُ ذلِكَ». Menurut Imam Ath-Thabrani dari hadits Ibnu Mas’ud, “Beliau selalu membaca surah tersebut.” [HR. Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir, 2:80. Hadits ini ghairu mahfuzh, artinya menyelisihi riwayat lebih kuat].   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil mengenai disyariatkannya membaca surah As-Sajadah dan surah Al-Insan pada hari Jumat saat shalat Shubuh. Bahkan dua surah ini bisa dijadikan bacaan rutin pada waktu tersebut. Dua surah tersebut dianjurkan dibaca secara sempurna pada masing-masing rakaat. Dua surah ini dianjurkan karena di dalamnya terdapat bahasan awal dan tujuan penciptaan. Peristiwa penciptaan tersebut terjadi pada hari Jumat. Hari Jumat juga waktu disempurnakannya penciptaan langit dan bumi, penciptaan Adam, dan dikeluarkannya Adam dari surga sehingga keturunannya berkembang di muka bumi. Hari Jumat juga waktu terjadinya kiamat, hari kebangkitan, hari pembalasan. Oleh karenanya, ada anjuran membaca dua surah ini untuk mengingatkan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada hari Jumat. Para imam masjid dianjurkan menghafalkan dua surah (surah As-Sajdah dan surah Al-Insan) secara sempurna. Membaca surah yang ada ayat sajadah bukanlah jadi anjuran pada hari Jumat saat waktu Shubuh sebab surah As-Sajdah dan Al-Insan dibaca karena maksud kandungannya, bukan karena adanya ayat sajadah.   Baca juga: Keistimewaan Hari Jumat Amalan Istimewa di Hari Jumat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:87-89.   — Kamis pagi, 11 Jumadal Ula 1443 H, 16 Desember 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fatihah ayat sajadah bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara baca surah cara shalat cara sujud hari jumat jumat membaca surah al fatihah membaca surat al fatihah rukun shalat sajadah shalat shubuh sifat shalat nabi sujud tilawah surat al fatihah surat bakda al fatihah surat pendek tafsir al fatihah tafsir surat al fatihah tata cara shalat tata cara shalat nabi


Dua surah ini dianjurkan dibaca saat Shalat Shubuh pada hari Jumat? Apa itu? Yuk baca penjelasan hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #290 1.1. Bacaan Surah Ketika Shalat Shubuh pada Hari Jumat 1.2. Hadits #291 1.3. Faedah hadits 1.3.1. Referensi:   Hadits #290 Bacaan Surah Ketika Shalat Shubuh pada Hari Jumat عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ في صَلاَةِ الْفَجْرِ يَوْمَ الجُمُعَةِ: {{الم *}{تَنْزِيلُ}} [السجدة: 1 ـ 2] ، و{{هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ}} [الإنسان: 1] . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat fajar pada hari Jumat, beliau membaca surah Alif Laam Miim Tanzil (surah As-Sajdah) dan surah Hal Ataa ‘alal Insani (surah Al-Insan). (Muttafaqun ‘alaih) [HR.Bukhari, no. 891 dan Muslim, no. 880]   Hadits #291 وَلِلطَّبَرَانِيِّ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ: «يُدِيمُ ذلِكَ». Menurut Imam Ath-Thabrani dari hadits Ibnu Mas’ud, “Beliau selalu membaca surah tersebut.” [HR. Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir, 2:80. Hadits ini ghairu mahfuzh, artinya menyelisihi riwayat lebih kuat].   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil mengenai disyariatkannya membaca surah As-Sajadah dan surah Al-Insan pada hari Jumat saat shalat Shubuh. Bahkan dua surah ini bisa dijadikan bacaan rutin pada waktu tersebut. Dua surah tersebut dianjurkan dibaca secara sempurna pada masing-masing rakaat. Dua surah ini dianjurkan karena di dalamnya terdapat bahasan awal dan tujuan penciptaan. Peristiwa penciptaan tersebut terjadi pada hari Jumat. Hari Jumat juga waktu disempurnakannya penciptaan langit dan bumi, penciptaan Adam, dan dikeluarkannya Adam dari surga sehingga keturunannya berkembang di muka bumi. Hari Jumat juga waktu terjadinya kiamat, hari kebangkitan, hari pembalasan. Oleh karenanya, ada anjuran membaca dua surah ini untuk mengingatkan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada hari Jumat. Para imam masjid dianjurkan menghafalkan dua surah (surah As-Sajdah dan surah Al-Insan) secara sempurna. Membaca surah yang ada ayat sajadah bukanlah jadi anjuran pada hari Jumat saat waktu Shubuh sebab surah As-Sajdah dan Al-Insan dibaca karena maksud kandungannya, bukan karena adanya ayat sajadah.   Baca juga: Keistimewaan Hari Jumat Amalan Istimewa di Hari Jumat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:87-89.   — Kamis pagi, 11 Jumadal Ula 1443 H, 16 Desember 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fatihah ayat sajadah bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara baca surah cara shalat cara sujud hari jumat jumat membaca surah al fatihah membaca surat al fatihah rukun shalat sajadah shalat shubuh sifat shalat nabi sujud tilawah surat al fatihah surat bakda al fatihah surat pendek tafsir al fatihah tafsir surat al fatihah tata cara shalat tata cara shalat nabi
Prev     Next