Menangis ketika Ditinggal Mati

Ditinggal mati kerabat, sahabat, dan orang-orang yang dicintai memang bisa menimbulkan kesedihan yang teramat dalam. Akan tetapi, sebagai seorang mukmin, kita wajib menerima segala ketetapan Allah Ta’ala tersebut. Sehingga, kita pun terhindar dari sikap marah, jengkel, dan tidak rida dengan takdir tersebut. Meskipun demikian, sebagai manusia biasa, wajar saja jika kita ingin menangis meneteskan air mata sebagai tanda sedihnya hati kita dengan berpulangnya kerabat atau sahabat yang kita cintai. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,شَهِدْنَا بِنْتًا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ عَلَى القَبْرِ، قَالَ: فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ، قَالَ: فَقَالَ: «هَلْ مِنْكُمْ رَجُلٌ لَمْ يُقَارِفِ اللَّيْلَةَ؟» فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ: أَنَا، قَالَ: «فَانْزِلْ» قَالَ: فَنَزَلَ فِي قَبْرِهَا“Kami menyaksikan pemakaman putri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu) berkata, “Dan saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di sisi liang lahat.” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu) berkata, “Lalu aku melihat kedua mata beliau mengucurkan air mata.” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu) berkata, “Maka beliau bertanya, “Siapakah di antara kalian yang malam tadi tidak berhubungan (dengan istrinya)?” Abu Thalhah berkata, “Aku.” Beliau berkata, “Turunlah engkau ke lahat!” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)  berkata, “Maka, beliau pun ikut turun ke dalam kuburnya.” (HR. Bukhari no. 1285)Terdapat beberapa faedah yang dapat diambil dari hadis di atas sebagaimana penjelasan berikut ini.Baca Juga: Beriman terhadap Datangnya KematianFaedah pertamaHadis di atas menunjukkan bolehnya menangis ketika ada saudara atau kerabat atau sahabat yang meninggal dunia dengan syarat tangisan tersebut tidak diiringi dengan meninggikan suara, merobek-robek kerah baju, atau menampar-nampar pipi, dan sejenisnya. Karena perbuatan tersebut menunjukkan keluh kesah, rasa marah, jengkel, dan tidak rida dengan takdir yang telah Allah Ta’ala tetapkan dan juga merupakan perbuatan (ciri khas) orang-orang jahiliah terdahulu.Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ، أَوْ شَقَّ الْجُيُوبَ، أَوْ دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ“Bukan dari golongan kami siapa yang menampar-nampar pipi, merobek-robek kerah baju, dan menyeru dengan seruan jahiliah (meratap).” (HR. Bukhari no. 1294 dan Muslim no. 103)Dari sahabat ‘Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Ketika Sa’ad bin Ubadah sedang sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya bersama ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Saad bin Abu Waqqash, dan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhum. Ketika beliau menemuinya, beliau mendapatinya sedang dikerumuni oleh keluarganya. Beliau bertanya,قَدْ قَضَى“Apakah ia sudah meninggal?”Mereka menjawab, “Belum, wahai Rasulullah.”Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menangis. Ketika orang-orang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menangis, mereka pun turut menangis.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَلاَ تَسْمَعُونَ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُعَذِّبُ بِدَمْعِ العَيْنِ، وَلاَ بِحُزْنِ القَلْبِ، وَلَكِنْ يُعَذِّبُ بِهَذَا – وَأَشَارَ إِلَى لِسَانِهِ – أَوْ يَرْحَمُ، وَإِنَّ المَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ“Tidakkah kalian mendengar bahwa Allah tidak mengazab dengan sebab tangisan air mata, tidak pula dengan sebab hati yang bersedih, namun Dia mengazab dengan ini.” Lalu beliau menunjuk lidahnya, atau dirahmati (karena lisan itu) dan sesungguhnya mayat itu diazab disebabkan tangisan keluarganya kepadanya.” (HR. Bukhari no. 1304 dan Muslim no. 924)Bolehnya menangis ketika ditinggal mati kerabat juga ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditinggal mati putranya, Ibrahim. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Abu Saif Al-Qaiyn yang (istrinya) telah mengasuh dan menyusui Ibrahim (putra Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil Ibrahim dan menciumnya.Setelah itu, pada kesempatan yang lain, kami mengunjunginya, sedangkan Ibrahim telah meninggal. Hal ini menyebabkan kedua mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berlinang air mata. Lalu ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu berkata kepada beliau, “Mengapa Anda menangis, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,يَا ابْنَ عَوْفٍ إِنَّهَا رَحْمَةٌ“Wahai Ibnu ‘Auf, sesungguhnya ini adalah rahmat (tangisan kasih sayang).”Beliau lalu melanjutkan dengan kalimat yang lain dan bersabda,إِنَّ العَيْنَ تَدْمَعُ، وَالقَلْبَ يَحْزَنُ، وَلاَ نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا، وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ“Kedua mata boleh mencucurkan air mata, hati boleh bersedih, hanya kita tidaklah mengatakan, kecuali apa yang diridai oleh Rabb kita. Dan kami dengan perpisahan ini wahai Ibrahim pastilah bersedih.” (HR. Bukhari no. 1303 dan Muslim no. 2315)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangFaedah keduaKandungan hadis di atas menunjukkan bahwa yang sesuai dengan sunah adalah orang yang menurunkan jenazah perempuan ke liang lahat adalah laki-laki yang pada malam harinya tidak berhubungan badan dengan istrinya, meskipun laki-laki tersebut adalah laki-laki ajnabi (laki-laki yang bukan mahram). Karena dalam hadis di atas, Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang menurunkan jenazah putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ke dalam lahat, padahal beliau bukan mahram bagi putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadis tersebut menunjukkan bolehnya bagi laki-laki untuk memasukkan jenazah perempuan ke dalam kuburnya, karena laki-laki lebih kuat untuk mengerjakan hal itu dibandingkan perempuan.“ (Fathul Baari, 3: 159)Faedah ketigaHadis tersebut menunjukkan bahwa adanya nasihat atau ceramah ketika memakamkan jenazah tidaklah dituntunkan secara terus-menerus setiap kali memakamkan jenazah. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di samping makam dan tidak memberikan ceramah nasihat kepada sahabat yang ikut hadir. Yang dikenal atau tersebar (ma’ruf) dari sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah beliau lebih banyak diam serta menyibukkan diri dengan merenung dan memikirkan kondisi ketika itu (kematian). Demikianlah di antara petunjuk salaf setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan cukuplah kematian itu sebagai sebaik-baik peringatan dan nasihat. (Lihat Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 3: 274 dan Ahkaamul Maqaabir, hal. 398)Akan tetapi, jika dalam kondisi tersebut ada di antara hadirin yang berilmu menyampaikan sedikit nasihat ringkas (singkat) yang berisi tentang motivasi agar manusia menyiapkan diri menghadapi kematian, memperingatkan bahwa kematian itu sangat dekat dengan kita, juga mengingatkan bahwa amal akan dihisab pada hari kiamat, tentu ini juga sebuah kebaikan. Akan tetapi, yang perlu diperhatikan adalah tidak menjadikan hal semacam ini sebagai suatu kebiasaan.Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Kami pernah berada di dekat kuburan Baqi’ Al-Ghorqad. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kami, lalu beliau duduk. Kami pun ikut duduk di dekat beliau. Beliau membawa sebuah tongkat kecil yang dengan tongkat itu beliau memukul-mukul permukaan tanah dan mengorek-ngoreknya, seraya berkata,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ، مَا مِنْ نَفْسٍ مَنْفُوسَةٍ إِلَّا كُتِبَ مَكَانُهَا مِنَ الجَنَّةِ وَالنَّارِ، وَإِلَّا قَدْ كُتِبَ شَقِيَّةً أَوْ سَعِيدَةً“Tidak ada seorang pun dari kalian dan juga tidak satu pun jiwa yang bernafas, melainkan telah ditentukan tempatnya di surga atau di neraka dan sudah ditentukan jalan sengsaranya atau bahagianya.” (HR. Bukhari no. 1362 dan Muslim no. 2647)Faedah keempatHadis tersebut menunjukkan bolehnya duduk di samping makam ketika memakamkan jenazah, dengan syarat bahwa hal itu tidak membuat sempit orang-orang yang sedang memakamkan jenazah atau merusak makam yang ada di sekitarnya. Hal ini ditunjukkan oleh hadis yang diriwayatkan dari sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu di atas.Baca Juga:Kematian Pasti DatangBegini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”***@Rumah Kasongan, 1 Sya’ban 1443/ 4 Maret 2022Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 371-373. Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas diperoleh melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Rabbana Atina, Apa Itu Fiqh, Pengertian Maulid Nabi Menurut Islam, Gambaran Surga Islam, Surah Al Anbiya Ayat 107Tags: adabadab IslamAkhlakakhlak islamhikmah kematiankematianmengingat matinasihatnasihat islamnasihat kematian

Menangis ketika Ditinggal Mati

Ditinggal mati kerabat, sahabat, dan orang-orang yang dicintai memang bisa menimbulkan kesedihan yang teramat dalam. Akan tetapi, sebagai seorang mukmin, kita wajib menerima segala ketetapan Allah Ta’ala tersebut. Sehingga, kita pun terhindar dari sikap marah, jengkel, dan tidak rida dengan takdir tersebut. Meskipun demikian, sebagai manusia biasa, wajar saja jika kita ingin menangis meneteskan air mata sebagai tanda sedihnya hati kita dengan berpulangnya kerabat atau sahabat yang kita cintai. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,شَهِدْنَا بِنْتًا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ عَلَى القَبْرِ، قَالَ: فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ، قَالَ: فَقَالَ: «هَلْ مِنْكُمْ رَجُلٌ لَمْ يُقَارِفِ اللَّيْلَةَ؟» فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ: أَنَا، قَالَ: «فَانْزِلْ» قَالَ: فَنَزَلَ فِي قَبْرِهَا“Kami menyaksikan pemakaman putri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu) berkata, “Dan saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di sisi liang lahat.” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu) berkata, “Lalu aku melihat kedua mata beliau mengucurkan air mata.” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu) berkata, “Maka beliau bertanya, “Siapakah di antara kalian yang malam tadi tidak berhubungan (dengan istrinya)?” Abu Thalhah berkata, “Aku.” Beliau berkata, “Turunlah engkau ke lahat!” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)  berkata, “Maka, beliau pun ikut turun ke dalam kuburnya.” (HR. Bukhari no. 1285)Terdapat beberapa faedah yang dapat diambil dari hadis di atas sebagaimana penjelasan berikut ini.Baca Juga: Beriman terhadap Datangnya KematianFaedah pertamaHadis di atas menunjukkan bolehnya menangis ketika ada saudara atau kerabat atau sahabat yang meninggal dunia dengan syarat tangisan tersebut tidak diiringi dengan meninggikan suara, merobek-robek kerah baju, atau menampar-nampar pipi, dan sejenisnya. Karena perbuatan tersebut menunjukkan keluh kesah, rasa marah, jengkel, dan tidak rida dengan takdir yang telah Allah Ta’ala tetapkan dan juga merupakan perbuatan (ciri khas) orang-orang jahiliah terdahulu.Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ، أَوْ شَقَّ الْجُيُوبَ، أَوْ دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ“Bukan dari golongan kami siapa yang menampar-nampar pipi, merobek-robek kerah baju, dan menyeru dengan seruan jahiliah (meratap).” (HR. Bukhari no. 1294 dan Muslim no. 103)Dari sahabat ‘Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Ketika Sa’ad bin Ubadah sedang sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya bersama ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Saad bin Abu Waqqash, dan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhum. Ketika beliau menemuinya, beliau mendapatinya sedang dikerumuni oleh keluarganya. Beliau bertanya,قَدْ قَضَى“Apakah ia sudah meninggal?”Mereka menjawab, “Belum, wahai Rasulullah.”Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menangis. Ketika orang-orang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menangis, mereka pun turut menangis.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَلاَ تَسْمَعُونَ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُعَذِّبُ بِدَمْعِ العَيْنِ، وَلاَ بِحُزْنِ القَلْبِ، وَلَكِنْ يُعَذِّبُ بِهَذَا – وَأَشَارَ إِلَى لِسَانِهِ – أَوْ يَرْحَمُ، وَإِنَّ المَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ“Tidakkah kalian mendengar bahwa Allah tidak mengazab dengan sebab tangisan air mata, tidak pula dengan sebab hati yang bersedih, namun Dia mengazab dengan ini.” Lalu beliau menunjuk lidahnya, atau dirahmati (karena lisan itu) dan sesungguhnya mayat itu diazab disebabkan tangisan keluarganya kepadanya.” (HR. Bukhari no. 1304 dan Muslim no. 924)Bolehnya menangis ketika ditinggal mati kerabat juga ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditinggal mati putranya, Ibrahim. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Abu Saif Al-Qaiyn yang (istrinya) telah mengasuh dan menyusui Ibrahim (putra Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil Ibrahim dan menciumnya.Setelah itu, pada kesempatan yang lain, kami mengunjunginya, sedangkan Ibrahim telah meninggal. Hal ini menyebabkan kedua mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berlinang air mata. Lalu ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu berkata kepada beliau, “Mengapa Anda menangis, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,يَا ابْنَ عَوْفٍ إِنَّهَا رَحْمَةٌ“Wahai Ibnu ‘Auf, sesungguhnya ini adalah rahmat (tangisan kasih sayang).”Beliau lalu melanjutkan dengan kalimat yang lain dan bersabda,إِنَّ العَيْنَ تَدْمَعُ، وَالقَلْبَ يَحْزَنُ، وَلاَ نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا، وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ“Kedua mata boleh mencucurkan air mata, hati boleh bersedih, hanya kita tidaklah mengatakan, kecuali apa yang diridai oleh Rabb kita. Dan kami dengan perpisahan ini wahai Ibrahim pastilah bersedih.” (HR. Bukhari no. 1303 dan Muslim no. 2315)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangFaedah keduaKandungan hadis di atas menunjukkan bahwa yang sesuai dengan sunah adalah orang yang menurunkan jenazah perempuan ke liang lahat adalah laki-laki yang pada malam harinya tidak berhubungan badan dengan istrinya, meskipun laki-laki tersebut adalah laki-laki ajnabi (laki-laki yang bukan mahram). Karena dalam hadis di atas, Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang menurunkan jenazah putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ke dalam lahat, padahal beliau bukan mahram bagi putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadis tersebut menunjukkan bolehnya bagi laki-laki untuk memasukkan jenazah perempuan ke dalam kuburnya, karena laki-laki lebih kuat untuk mengerjakan hal itu dibandingkan perempuan.“ (Fathul Baari, 3: 159)Faedah ketigaHadis tersebut menunjukkan bahwa adanya nasihat atau ceramah ketika memakamkan jenazah tidaklah dituntunkan secara terus-menerus setiap kali memakamkan jenazah. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di samping makam dan tidak memberikan ceramah nasihat kepada sahabat yang ikut hadir. Yang dikenal atau tersebar (ma’ruf) dari sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah beliau lebih banyak diam serta menyibukkan diri dengan merenung dan memikirkan kondisi ketika itu (kematian). Demikianlah di antara petunjuk salaf setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan cukuplah kematian itu sebagai sebaik-baik peringatan dan nasihat. (Lihat Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 3: 274 dan Ahkaamul Maqaabir, hal. 398)Akan tetapi, jika dalam kondisi tersebut ada di antara hadirin yang berilmu menyampaikan sedikit nasihat ringkas (singkat) yang berisi tentang motivasi agar manusia menyiapkan diri menghadapi kematian, memperingatkan bahwa kematian itu sangat dekat dengan kita, juga mengingatkan bahwa amal akan dihisab pada hari kiamat, tentu ini juga sebuah kebaikan. Akan tetapi, yang perlu diperhatikan adalah tidak menjadikan hal semacam ini sebagai suatu kebiasaan.Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Kami pernah berada di dekat kuburan Baqi’ Al-Ghorqad. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kami, lalu beliau duduk. Kami pun ikut duduk di dekat beliau. Beliau membawa sebuah tongkat kecil yang dengan tongkat itu beliau memukul-mukul permukaan tanah dan mengorek-ngoreknya, seraya berkata,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ، مَا مِنْ نَفْسٍ مَنْفُوسَةٍ إِلَّا كُتِبَ مَكَانُهَا مِنَ الجَنَّةِ وَالنَّارِ، وَإِلَّا قَدْ كُتِبَ شَقِيَّةً أَوْ سَعِيدَةً“Tidak ada seorang pun dari kalian dan juga tidak satu pun jiwa yang bernafas, melainkan telah ditentukan tempatnya di surga atau di neraka dan sudah ditentukan jalan sengsaranya atau bahagianya.” (HR. Bukhari no. 1362 dan Muslim no. 2647)Faedah keempatHadis tersebut menunjukkan bolehnya duduk di samping makam ketika memakamkan jenazah, dengan syarat bahwa hal itu tidak membuat sempit orang-orang yang sedang memakamkan jenazah atau merusak makam yang ada di sekitarnya. Hal ini ditunjukkan oleh hadis yang diriwayatkan dari sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu di atas.Baca Juga:Kematian Pasti DatangBegini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”***@Rumah Kasongan, 1 Sya’ban 1443/ 4 Maret 2022Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 371-373. Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas diperoleh melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Rabbana Atina, Apa Itu Fiqh, Pengertian Maulid Nabi Menurut Islam, Gambaran Surga Islam, Surah Al Anbiya Ayat 107Tags: adabadab IslamAkhlakakhlak islamhikmah kematiankematianmengingat matinasihatnasihat islamnasihat kematian
Ditinggal mati kerabat, sahabat, dan orang-orang yang dicintai memang bisa menimbulkan kesedihan yang teramat dalam. Akan tetapi, sebagai seorang mukmin, kita wajib menerima segala ketetapan Allah Ta’ala tersebut. Sehingga, kita pun terhindar dari sikap marah, jengkel, dan tidak rida dengan takdir tersebut. Meskipun demikian, sebagai manusia biasa, wajar saja jika kita ingin menangis meneteskan air mata sebagai tanda sedihnya hati kita dengan berpulangnya kerabat atau sahabat yang kita cintai. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,شَهِدْنَا بِنْتًا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ عَلَى القَبْرِ، قَالَ: فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ، قَالَ: فَقَالَ: «هَلْ مِنْكُمْ رَجُلٌ لَمْ يُقَارِفِ اللَّيْلَةَ؟» فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ: أَنَا، قَالَ: «فَانْزِلْ» قَالَ: فَنَزَلَ فِي قَبْرِهَا“Kami menyaksikan pemakaman putri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu) berkata, “Dan saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di sisi liang lahat.” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu) berkata, “Lalu aku melihat kedua mata beliau mengucurkan air mata.” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu) berkata, “Maka beliau bertanya, “Siapakah di antara kalian yang malam tadi tidak berhubungan (dengan istrinya)?” Abu Thalhah berkata, “Aku.” Beliau berkata, “Turunlah engkau ke lahat!” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)  berkata, “Maka, beliau pun ikut turun ke dalam kuburnya.” (HR. Bukhari no. 1285)Terdapat beberapa faedah yang dapat diambil dari hadis di atas sebagaimana penjelasan berikut ini.Baca Juga: Beriman terhadap Datangnya KematianFaedah pertamaHadis di atas menunjukkan bolehnya menangis ketika ada saudara atau kerabat atau sahabat yang meninggal dunia dengan syarat tangisan tersebut tidak diiringi dengan meninggikan suara, merobek-robek kerah baju, atau menampar-nampar pipi, dan sejenisnya. Karena perbuatan tersebut menunjukkan keluh kesah, rasa marah, jengkel, dan tidak rida dengan takdir yang telah Allah Ta’ala tetapkan dan juga merupakan perbuatan (ciri khas) orang-orang jahiliah terdahulu.Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ، أَوْ شَقَّ الْجُيُوبَ، أَوْ دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ“Bukan dari golongan kami siapa yang menampar-nampar pipi, merobek-robek kerah baju, dan menyeru dengan seruan jahiliah (meratap).” (HR. Bukhari no. 1294 dan Muslim no. 103)Dari sahabat ‘Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Ketika Sa’ad bin Ubadah sedang sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya bersama ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Saad bin Abu Waqqash, dan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhum. Ketika beliau menemuinya, beliau mendapatinya sedang dikerumuni oleh keluarganya. Beliau bertanya,قَدْ قَضَى“Apakah ia sudah meninggal?”Mereka menjawab, “Belum, wahai Rasulullah.”Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menangis. Ketika orang-orang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menangis, mereka pun turut menangis.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَلاَ تَسْمَعُونَ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُعَذِّبُ بِدَمْعِ العَيْنِ، وَلاَ بِحُزْنِ القَلْبِ، وَلَكِنْ يُعَذِّبُ بِهَذَا – وَأَشَارَ إِلَى لِسَانِهِ – أَوْ يَرْحَمُ، وَإِنَّ المَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ“Tidakkah kalian mendengar bahwa Allah tidak mengazab dengan sebab tangisan air mata, tidak pula dengan sebab hati yang bersedih, namun Dia mengazab dengan ini.” Lalu beliau menunjuk lidahnya, atau dirahmati (karena lisan itu) dan sesungguhnya mayat itu diazab disebabkan tangisan keluarganya kepadanya.” (HR. Bukhari no. 1304 dan Muslim no. 924)Bolehnya menangis ketika ditinggal mati kerabat juga ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditinggal mati putranya, Ibrahim. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Abu Saif Al-Qaiyn yang (istrinya) telah mengasuh dan menyusui Ibrahim (putra Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil Ibrahim dan menciumnya.Setelah itu, pada kesempatan yang lain, kami mengunjunginya, sedangkan Ibrahim telah meninggal. Hal ini menyebabkan kedua mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berlinang air mata. Lalu ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu berkata kepada beliau, “Mengapa Anda menangis, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,يَا ابْنَ عَوْفٍ إِنَّهَا رَحْمَةٌ“Wahai Ibnu ‘Auf, sesungguhnya ini adalah rahmat (tangisan kasih sayang).”Beliau lalu melanjutkan dengan kalimat yang lain dan bersabda,إِنَّ العَيْنَ تَدْمَعُ، وَالقَلْبَ يَحْزَنُ، وَلاَ نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا، وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ“Kedua mata boleh mencucurkan air mata, hati boleh bersedih, hanya kita tidaklah mengatakan, kecuali apa yang diridai oleh Rabb kita. Dan kami dengan perpisahan ini wahai Ibrahim pastilah bersedih.” (HR. Bukhari no. 1303 dan Muslim no. 2315)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangFaedah keduaKandungan hadis di atas menunjukkan bahwa yang sesuai dengan sunah adalah orang yang menurunkan jenazah perempuan ke liang lahat adalah laki-laki yang pada malam harinya tidak berhubungan badan dengan istrinya, meskipun laki-laki tersebut adalah laki-laki ajnabi (laki-laki yang bukan mahram). Karena dalam hadis di atas, Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang menurunkan jenazah putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ke dalam lahat, padahal beliau bukan mahram bagi putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadis tersebut menunjukkan bolehnya bagi laki-laki untuk memasukkan jenazah perempuan ke dalam kuburnya, karena laki-laki lebih kuat untuk mengerjakan hal itu dibandingkan perempuan.“ (Fathul Baari, 3: 159)Faedah ketigaHadis tersebut menunjukkan bahwa adanya nasihat atau ceramah ketika memakamkan jenazah tidaklah dituntunkan secara terus-menerus setiap kali memakamkan jenazah. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di samping makam dan tidak memberikan ceramah nasihat kepada sahabat yang ikut hadir. Yang dikenal atau tersebar (ma’ruf) dari sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah beliau lebih banyak diam serta menyibukkan diri dengan merenung dan memikirkan kondisi ketika itu (kematian). Demikianlah di antara petunjuk salaf setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan cukuplah kematian itu sebagai sebaik-baik peringatan dan nasihat. (Lihat Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 3: 274 dan Ahkaamul Maqaabir, hal. 398)Akan tetapi, jika dalam kondisi tersebut ada di antara hadirin yang berilmu menyampaikan sedikit nasihat ringkas (singkat) yang berisi tentang motivasi agar manusia menyiapkan diri menghadapi kematian, memperingatkan bahwa kematian itu sangat dekat dengan kita, juga mengingatkan bahwa amal akan dihisab pada hari kiamat, tentu ini juga sebuah kebaikan. Akan tetapi, yang perlu diperhatikan adalah tidak menjadikan hal semacam ini sebagai suatu kebiasaan.Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Kami pernah berada di dekat kuburan Baqi’ Al-Ghorqad. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kami, lalu beliau duduk. Kami pun ikut duduk di dekat beliau. Beliau membawa sebuah tongkat kecil yang dengan tongkat itu beliau memukul-mukul permukaan tanah dan mengorek-ngoreknya, seraya berkata,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ، مَا مِنْ نَفْسٍ مَنْفُوسَةٍ إِلَّا كُتِبَ مَكَانُهَا مِنَ الجَنَّةِ وَالنَّارِ، وَإِلَّا قَدْ كُتِبَ شَقِيَّةً أَوْ سَعِيدَةً“Tidak ada seorang pun dari kalian dan juga tidak satu pun jiwa yang bernafas, melainkan telah ditentukan tempatnya di surga atau di neraka dan sudah ditentukan jalan sengsaranya atau bahagianya.” (HR. Bukhari no. 1362 dan Muslim no. 2647)Faedah keempatHadis tersebut menunjukkan bolehnya duduk di samping makam ketika memakamkan jenazah, dengan syarat bahwa hal itu tidak membuat sempit orang-orang yang sedang memakamkan jenazah atau merusak makam yang ada di sekitarnya. Hal ini ditunjukkan oleh hadis yang diriwayatkan dari sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu di atas.Baca Juga:Kematian Pasti DatangBegini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”***@Rumah Kasongan, 1 Sya’ban 1443/ 4 Maret 2022Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 371-373. Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas diperoleh melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Rabbana Atina, Apa Itu Fiqh, Pengertian Maulid Nabi Menurut Islam, Gambaran Surga Islam, Surah Al Anbiya Ayat 107Tags: adabadab IslamAkhlakakhlak islamhikmah kematiankematianmengingat matinasihatnasihat islamnasihat kematian


Ditinggal mati kerabat, sahabat, dan orang-orang yang dicintai memang bisa menimbulkan kesedihan yang teramat dalam. Akan tetapi, sebagai seorang mukmin, kita wajib menerima segala ketetapan Allah Ta’ala tersebut. Sehingga, kita pun terhindar dari sikap marah, jengkel, dan tidak rida dengan takdir tersebut. Meskipun demikian, sebagai manusia biasa, wajar saja jika kita ingin menangis meneteskan air mata sebagai tanda sedihnya hati kita dengan berpulangnya kerabat atau sahabat yang kita cintai. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,شَهِدْنَا بِنْتًا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ عَلَى القَبْرِ، قَالَ: فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ، قَالَ: فَقَالَ: «هَلْ مِنْكُمْ رَجُلٌ لَمْ يُقَارِفِ اللَّيْلَةَ؟» فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ: أَنَا، قَالَ: «فَانْزِلْ» قَالَ: فَنَزَلَ فِي قَبْرِهَا“Kami menyaksikan pemakaman putri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu) berkata, “Dan saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di sisi liang lahat.” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu) berkata, “Lalu aku melihat kedua mata beliau mengucurkan air mata.” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu) berkata, “Maka beliau bertanya, “Siapakah di antara kalian yang malam tadi tidak berhubungan (dengan istrinya)?” Abu Thalhah berkata, “Aku.” Beliau berkata, “Turunlah engkau ke lahat!” Dia (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)  berkata, “Maka, beliau pun ikut turun ke dalam kuburnya.” (HR. Bukhari no. 1285)Terdapat beberapa faedah yang dapat diambil dari hadis di atas sebagaimana penjelasan berikut ini.Baca Juga: Beriman terhadap Datangnya KematianFaedah pertamaHadis di atas menunjukkan bolehnya menangis ketika ada saudara atau kerabat atau sahabat yang meninggal dunia dengan syarat tangisan tersebut tidak diiringi dengan meninggikan suara, merobek-robek kerah baju, atau menampar-nampar pipi, dan sejenisnya. Karena perbuatan tersebut menunjukkan keluh kesah, rasa marah, jengkel, dan tidak rida dengan takdir yang telah Allah Ta’ala tetapkan dan juga merupakan perbuatan (ciri khas) orang-orang jahiliah terdahulu.Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ، أَوْ شَقَّ الْجُيُوبَ، أَوْ دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ“Bukan dari golongan kami siapa yang menampar-nampar pipi, merobek-robek kerah baju, dan menyeru dengan seruan jahiliah (meratap).” (HR. Bukhari no. 1294 dan Muslim no. 103)Dari sahabat ‘Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Ketika Sa’ad bin Ubadah sedang sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya bersama ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Saad bin Abu Waqqash, dan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhum. Ketika beliau menemuinya, beliau mendapatinya sedang dikerumuni oleh keluarganya. Beliau bertanya,قَدْ قَضَى“Apakah ia sudah meninggal?”Mereka menjawab, “Belum, wahai Rasulullah.”Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menangis. Ketika orang-orang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menangis, mereka pun turut menangis.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَلاَ تَسْمَعُونَ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُعَذِّبُ بِدَمْعِ العَيْنِ، وَلاَ بِحُزْنِ القَلْبِ، وَلَكِنْ يُعَذِّبُ بِهَذَا – وَأَشَارَ إِلَى لِسَانِهِ – أَوْ يَرْحَمُ، وَإِنَّ المَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ“Tidakkah kalian mendengar bahwa Allah tidak mengazab dengan sebab tangisan air mata, tidak pula dengan sebab hati yang bersedih, namun Dia mengazab dengan ini.” Lalu beliau menunjuk lidahnya, atau dirahmati (karena lisan itu) dan sesungguhnya mayat itu diazab disebabkan tangisan keluarganya kepadanya.” (HR. Bukhari no. 1304 dan Muslim no. 924)Bolehnya menangis ketika ditinggal mati kerabat juga ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditinggal mati putranya, Ibrahim. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Abu Saif Al-Qaiyn yang (istrinya) telah mengasuh dan menyusui Ibrahim (putra Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil Ibrahim dan menciumnya.Setelah itu, pada kesempatan yang lain, kami mengunjunginya, sedangkan Ibrahim telah meninggal. Hal ini menyebabkan kedua mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berlinang air mata. Lalu ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu berkata kepada beliau, “Mengapa Anda menangis, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,يَا ابْنَ عَوْفٍ إِنَّهَا رَحْمَةٌ“Wahai Ibnu ‘Auf, sesungguhnya ini adalah rahmat (tangisan kasih sayang).”Beliau lalu melanjutkan dengan kalimat yang lain dan bersabda,إِنَّ العَيْنَ تَدْمَعُ، وَالقَلْبَ يَحْزَنُ، وَلاَ نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا، وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ“Kedua mata boleh mencucurkan air mata, hati boleh bersedih, hanya kita tidaklah mengatakan, kecuali apa yang diridai oleh Rabb kita. Dan kami dengan perpisahan ini wahai Ibrahim pastilah bersedih.” (HR. Bukhari no. 1303 dan Muslim no. 2315)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangFaedah keduaKandungan hadis di atas menunjukkan bahwa yang sesuai dengan sunah adalah orang yang menurunkan jenazah perempuan ke liang lahat adalah laki-laki yang pada malam harinya tidak berhubungan badan dengan istrinya, meskipun laki-laki tersebut adalah laki-laki ajnabi (laki-laki yang bukan mahram). Karena dalam hadis di atas, Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang menurunkan jenazah putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ke dalam lahat, padahal beliau bukan mahram bagi putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadis tersebut menunjukkan bolehnya bagi laki-laki untuk memasukkan jenazah perempuan ke dalam kuburnya, karena laki-laki lebih kuat untuk mengerjakan hal itu dibandingkan perempuan.“ (Fathul Baari, 3: 159)Faedah ketigaHadis tersebut menunjukkan bahwa adanya nasihat atau ceramah ketika memakamkan jenazah tidaklah dituntunkan secara terus-menerus setiap kali memakamkan jenazah. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di samping makam dan tidak memberikan ceramah nasihat kepada sahabat yang ikut hadir. Yang dikenal atau tersebar (ma’ruf) dari sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah beliau lebih banyak diam serta menyibukkan diri dengan merenung dan memikirkan kondisi ketika itu (kematian). Demikianlah di antara petunjuk salaf setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan cukuplah kematian itu sebagai sebaik-baik peringatan dan nasihat. (Lihat Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 3: 274 dan Ahkaamul Maqaabir, hal. 398)Akan tetapi, jika dalam kondisi tersebut ada di antara hadirin yang berilmu menyampaikan sedikit nasihat ringkas (singkat) yang berisi tentang motivasi agar manusia menyiapkan diri menghadapi kematian, memperingatkan bahwa kematian itu sangat dekat dengan kita, juga mengingatkan bahwa amal akan dihisab pada hari kiamat, tentu ini juga sebuah kebaikan. Akan tetapi, yang perlu diperhatikan adalah tidak menjadikan hal semacam ini sebagai suatu kebiasaan.Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Kami pernah berada di dekat kuburan Baqi’ Al-Ghorqad. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kami, lalu beliau duduk. Kami pun ikut duduk di dekat beliau. Beliau membawa sebuah tongkat kecil yang dengan tongkat itu beliau memukul-mukul permukaan tanah dan mengorek-ngoreknya, seraya berkata,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ، مَا مِنْ نَفْسٍ مَنْفُوسَةٍ إِلَّا كُتِبَ مَكَانُهَا مِنَ الجَنَّةِ وَالنَّارِ، وَإِلَّا قَدْ كُتِبَ شَقِيَّةً أَوْ سَعِيدَةً“Tidak ada seorang pun dari kalian dan juga tidak satu pun jiwa yang bernafas, melainkan telah ditentukan tempatnya di surga atau di neraka dan sudah ditentukan jalan sengsaranya atau bahagianya.” (HR. Bukhari no. 1362 dan Muslim no. 2647)Faedah keempatHadis tersebut menunjukkan bolehnya duduk di samping makam ketika memakamkan jenazah, dengan syarat bahwa hal itu tidak membuat sempit orang-orang yang sedang memakamkan jenazah atau merusak makam yang ada di sekitarnya. Hal ini ditunjukkan oleh hadis yang diriwayatkan dari sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu di atas.Baca Juga:Kematian Pasti DatangBegini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”***@Rumah Kasongan, 1 Sya’ban 1443/ 4 Maret 2022Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 371-373. Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas diperoleh melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Rabbana Atina, Apa Itu Fiqh, Pengertian Maulid Nabi Menurut Islam, Gambaran Surga Islam, Surah Al Anbiya Ayat 107Tags: adabadab IslamAkhlakakhlak islamhikmah kematiankematianmengingat matinasihatnasihat islamnasihat kematian

20 Mutiara Keindahan Bahasa dalam Al-Fatihah (Bag. 2)

Baca penjelasan sebelumnya pada artikel 20 Mutiara Keindahan Bahasa dalam Al-Fatihah (Bag. 1).Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Pada artikel sebelumnya telah kami jelaskan tiga keindahan bahasa dalam Al-Fatihah, diantaranya:Pertama, keindahan maknanya.Kedua, keindahan akar bahasanya. Ketiga, keindahan statusnya sebagai nama Allah yang teragung.Pada tulisan ini kami akan melanjutkan penjelasan delapan keindahan Al-Qur’an.Keempat, bentuk pujian yang tertinggi dan menyeluruh untuk Allah Ta’ala semata (Al-Mubaalaghah fits Tsanaa’)Diantara mutiara keindahan bahasa dalam Al-Fatihah adalah terdapat bentuk pujian yang tertinggi dan menyeluruh untuk Allah Ta’ala semata. Hal ini didapatkan dengan menerjemahkan alif lam  pada {ٱلۡحَمۡدُ} sebagai alif lam lilistighraaq. Sehingga kita dapat mengartikannya sebagai alif lam yang memiliki cakupan menyeluruh dan meliputi segala bentuk pujian serta syukur yang sempurna dari semua aspek.Semua pujian dan syukur yang sempurna dikhususkan hanya untuk Allah Ta’ala. Hal tersebut merupakan hak Allah Ta’ala karena hanya Allah Ta’ala yang berhak mendapatkannya. Keistimewaan dan hak Allah Ta’ala ini didapatkan dari makna huruf lam yang ada pada {لِلَّهِ}. Lam disini adalah lilistihqaq wal ikhtishash [1] yang menunjukkan makna hak dan pengkhususan. Disamping itu, {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} adalah kalimat yang diawali isim (jumlah ismiyyah) yang menunjukkan faedah pujian yang sempurna dan dilakukan secara terus-menerus untuk Allah Ta’ala semata [2].Kelima, terdapat berbagai kandungan seruan (talwiinul khithaab)Pada {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} zhahir-nya adalah kalimat berita bahwa Allah Tabaraka wa ta’ala memuji diri-Nya. Namun, maksud  {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} sebenarnya adalah perintah kepada hamba-Nya untuk mengucapkan {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ}. Hal itu dikarenakan dalam berita {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} terkandung pengajaran untuk hamba Allah Ta’ala agar mereka memuji-Nya.Keenam, rahasia pengkhususan kepemilikan Allah Ta’ala terhadap hari pembalasanمَـٰلِكِ یَوۡمِ ٱلدِّینِ“Pemilik Hari Pembalasan” (QS. Al-Fatihah: 4).Allah Ta’ala adalah pemilik segala sesuatu, termasuk hari-hari di dalamnya. Namun, di dalam Al-Fatihah dikhususkan bahwa Allah adalah pemilik hari pembalasan. Rahasianya ada beberapa kemungkinan berikut ini:Pertama, untuk mengagungkan hari tersebut dan menampakkan kengeriannya.Kedua, menampakkan hanya Allah Ta’ala yang maha memiliki dengan kepemilikan yang hakiki. Pada hari pembalasan itu tidak ada lagi perbedaan antara kepemilikan raja dan rakyat biasa. Seluruh kepemilikan makhluk sirna, yang tersisa di sana adalah iman dan amal saleh.Baca Juga: Tafsir Ringkas Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Ketujuh, faedah sifat lafaz “Allah” (At-Taqyiid bin Na’ti)Allah Ta’ala berfirman,ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِینَ (2) ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ (3) مَـٰلِكِ یَوۡمِ ٱلدِّینِ (4)“(2) Segala pujian kesempurnaan hanya bagi Allah, Tuhan Pemelihara seluruh alam (3) Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang (4) Pemilik Hari Pembalasan” (QS. Al-Fatihah: 2-4).Kandungan beberapa ayat ini menunjukkan bahwa Allah disifati dengan empat sifat, yaitu:Pertama, tuhan yang memelihara seluruh alam;Kedua, tuhan yang Maha Pengasih;Ketiga, tuhan yang Maha Penyayang; danKeempat, pemilik hari pembalasan.Kedelapan, pendahuluan dan pengakhiran (At-Taqdiim wat Ta’khiir)Dalam ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِين} terdapat pendahuluan sesuatu yang pada asalnya di akhirkan.Susunan {إِيَّاكَ نَعْبُدُ} pada asalnya adalah {نعبدك}, dengan mengakhirkan obyek {ك} setelah kata kerjanya {نعبد}. Namun, dalam ayat yang mulia ini susunan kalimatnya dibalik, yaitu obyek {إِيَّاك} didahulukan sebelum kata kerjanya {نَعْبُدُ}.Demikian pula {إِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} pada asalnya adalah {نستعين بك}, dengan mengakhirkan obyek {ك} setelah kata kerjanya {نستعين}. Namun, dalam ayat yang mulia ini susunan kalimatnya dibalik, yaitu obyek {إِيَّاك} didahulukan sebelum kata kerjanya {نَسْتَعِينُ}. Hal ini menunjukkan faedah pembatasan dan pengkhususan yang diterjemahkan sebagai, “Hanya kepada Engkau-lah kami beribadah” dan “Hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan”.Di dalam pembatasan ini terdapat dua rukun tauhid, yaitu meniadakan sesembahan selain Allah (nafi’) dan menetapkan satu-satunya sesembahan yang berhak disembah adalah Allah (itsbat). Inilah hakikat tauhid. Hanya kepada Allah Ta’ala seluruh peribadatan ditujukan. Tidak boleh mempersembahkan apa pun ibadah kepada selain-Nya. Begitu juga halnya isti’anah (memohon pertolongan) yang termasuk ibadah. Oleh karena itu, wajib memohon pertolongan (isti’anah) hanya kepada Allah Ta’ala saja.Di samping terdapat faedah pembatasan dan pengkhususan, dalam ayat ini juga terdapat faedah pengagungan dan perhatian besar. Biasanya, bangsa Arab itu mendahulukan sesuatu yang terpenting sehingga layak diagungkan dan diperhatikan dengan sebesar-besarnya.Baca Juga: Keutamaan Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Kesembilan, rahasia pendahuluan ibadah daripada isti’anahDalam {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} terdapat pendahuluan ibadah daripada isti’anah. Faedanya antara lain:Pertama, isti’anah dibutuhkan dalam setiap ibadah.Kedua, mendahulukan hak Allah (mendapatkan persembahan ibadah) daripada hak makhluk.Ketiga, mendahulukan tujuan (ibadatullah) sebelum sarana (isti’anah billah).Keempat, mendahulukan ibadah secara umum daripada ibadah khusus (isti’anah billah).Kesepuluh, rahasia pengulangan {إِيَّاكَ} pada ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}Pada ayat ini terdapat dua kata kerja yang berbeda sehingga masing-masing membutuhkan penegasan dan perhatian. Pengulangan {إِيَّاكَ} pada ayat ini mengandung dua faedah, yaitu:Pertama, penegasan kekhususan Allah atas hak-Nya disembah dan hak-Nya tempat meminta pertolongan (isti’anah).Kedua, kenikmatan dalam bermunajat kepada Allah dan menyeru kepada-Nya dengan mengulangnya hingga dua kali.Kesebelas, rahasia penyebutan kata kami pada ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}Pada ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} disebutkannya kata kami. Konteks kalimat ini adalah menampakkan penghambaan dan rasa butuh kepada Allah Ta’ala. Selain itu, ayat ini menampakkan pengakuan bahwa diri seorang hamba membutuhkan penyembahan kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, dan meminta hidayah-Nya. Tentulah dalam kondisi ini yang cocok seorang hamba menyatakan kami daripada saya.Lebih cocok seorang hamba menyatakan bahwa, “Kami, seluruh makhluk adalah hamba-Mu dan ciptaan-Mu, kami semua menyembah-Mu semata dan memohon pertolongan kepada-Mu saja”. Tidaklah pantas seorang hamba dalam kondisi ini mengatakan, “Hanya saya saja hamba-Mu dan ciptaan-Mu, saya menyembah-Mu semata, dan memohon pertolongan kepada-Mu saja”.[Bersambung]Baca Juga:Fatwa Ulama: Membaca Āmīn Setelah Membaca Al-Fatihah di Luar SalatMembaca Al-Fatihah di Awal dan Akhir Doa***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Referensi:[1] Tafsir Abu Hayan dan Ibnu ‘Asyur Rahimahumallah.[2] I’rabul Qur’an wa bayanuhu, Muhyiddin Darwis Rahimahullah.🔍 Hukum Asuransi, Sedih Menurut Islam, Jangan Suudzon, Ungkapan Kagum, Cara Berdzikir Yang Benar Menurut IslamTags: al fatihahalquranbahasafaidah surat al fatihahhikmah surat al fatihahnasihatnasihat islamsurat al fatihahtafsir al fatihah

20 Mutiara Keindahan Bahasa dalam Al-Fatihah (Bag. 2)

Baca penjelasan sebelumnya pada artikel 20 Mutiara Keindahan Bahasa dalam Al-Fatihah (Bag. 1).Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Pada artikel sebelumnya telah kami jelaskan tiga keindahan bahasa dalam Al-Fatihah, diantaranya:Pertama, keindahan maknanya.Kedua, keindahan akar bahasanya. Ketiga, keindahan statusnya sebagai nama Allah yang teragung.Pada tulisan ini kami akan melanjutkan penjelasan delapan keindahan Al-Qur’an.Keempat, bentuk pujian yang tertinggi dan menyeluruh untuk Allah Ta’ala semata (Al-Mubaalaghah fits Tsanaa’)Diantara mutiara keindahan bahasa dalam Al-Fatihah adalah terdapat bentuk pujian yang tertinggi dan menyeluruh untuk Allah Ta’ala semata. Hal ini didapatkan dengan menerjemahkan alif lam  pada {ٱلۡحَمۡدُ} sebagai alif lam lilistighraaq. Sehingga kita dapat mengartikannya sebagai alif lam yang memiliki cakupan menyeluruh dan meliputi segala bentuk pujian serta syukur yang sempurna dari semua aspek.Semua pujian dan syukur yang sempurna dikhususkan hanya untuk Allah Ta’ala. Hal tersebut merupakan hak Allah Ta’ala karena hanya Allah Ta’ala yang berhak mendapatkannya. Keistimewaan dan hak Allah Ta’ala ini didapatkan dari makna huruf lam yang ada pada {لِلَّهِ}. Lam disini adalah lilistihqaq wal ikhtishash [1] yang menunjukkan makna hak dan pengkhususan. Disamping itu, {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} adalah kalimat yang diawali isim (jumlah ismiyyah) yang menunjukkan faedah pujian yang sempurna dan dilakukan secara terus-menerus untuk Allah Ta’ala semata [2].Kelima, terdapat berbagai kandungan seruan (talwiinul khithaab)Pada {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} zhahir-nya adalah kalimat berita bahwa Allah Tabaraka wa ta’ala memuji diri-Nya. Namun, maksud  {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} sebenarnya adalah perintah kepada hamba-Nya untuk mengucapkan {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ}. Hal itu dikarenakan dalam berita {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} terkandung pengajaran untuk hamba Allah Ta’ala agar mereka memuji-Nya.Keenam, rahasia pengkhususan kepemilikan Allah Ta’ala terhadap hari pembalasanمَـٰلِكِ یَوۡمِ ٱلدِّینِ“Pemilik Hari Pembalasan” (QS. Al-Fatihah: 4).Allah Ta’ala adalah pemilik segala sesuatu, termasuk hari-hari di dalamnya. Namun, di dalam Al-Fatihah dikhususkan bahwa Allah adalah pemilik hari pembalasan. Rahasianya ada beberapa kemungkinan berikut ini:Pertama, untuk mengagungkan hari tersebut dan menampakkan kengeriannya.Kedua, menampakkan hanya Allah Ta’ala yang maha memiliki dengan kepemilikan yang hakiki. Pada hari pembalasan itu tidak ada lagi perbedaan antara kepemilikan raja dan rakyat biasa. Seluruh kepemilikan makhluk sirna, yang tersisa di sana adalah iman dan amal saleh.Baca Juga: Tafsir Ringkas Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Ketujuh, faedah sifat lafaz “Allah” (At-Taqyiid bin Na’ti)Allah Ta’ala berfirman,ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِینَ (2) ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ (3) مَـٰلِكِ یَوۡمِ ٱلدِّینِ (4)“(2) Segala pujian kesempurnaan hanya bagi Allah, Tuhan Pemelihara seluruh alam (3) Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang (4) Pemilik Hari Pembalasan” (QS. Al-Fatihah: 2-4).Kandungan beberapa ayat ini menunjukkan bahwa Allah disifati dengan empat sifat, yaitu:Pertama, tuhan yang memelihara seluruh alam;Kedua, tuhan yang Maha Pengasih;Ketiga, tuhan yang Maha Penyayang; danKeempat, pemilik hari pembalasan.Kedelapan, pendahuluan dan pengakhiran (At-Taqdiim wat Ta’khiir)Dalam ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِين} terdapat pendahuluan sesuatu yang pada asalnya di akhirkan.Susunan {إِيَّاكَ نَعْبُدُ} pada asalnya adalah {نعبدك}, dengan mengakhirkan obyek {ك} setelah kata kerjanya {نعبد}. Namun, dalam ayat yang mulia ini susunan kalimatnya dibalik, yaitu obyek {إِيَّاك} didahulukan sebelum kata kerjanya {نَعْبُدُ}.Demikian pula {إِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} pada asalnya adalah {نستعين بك}, dengan mengakhirkan obyek {ك} setelah kata kerjanya {نستعين}. Namun, dalam ayat yang mulia ini susunan kalimatnya dibalik, yaitu obyek {إِيَّاك} didahulukan sebelum kata kerjanya {نَسْتَعِينُ}. Hal ini menunjukkan faedah pembatasan dan pengkhususan yang diterjemahkan sebagai, “Hanya kepada Engkau-lah kami beribadah” dan “Hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan”.Di dalam pembatasan ini terdapat dua rukun tauhid, yaitu meniadakan sesembahan selain Allah (nafi’) dan menetapkan satu-satunya sesembahan yang berhak disembah adalah Allah (itsbat). Inilah hakikat tauhid. Hanya kepada Allah Ta’ala seluruh peribadatan ditujukan. Tidak boleh mempersembahkan apa pun ibadah kepada selain-Nya. Begitu juga halnya isti’anah (memohon pertolongan) yang termasuk ibadah. Oleh karena itu, wajib memohon pertolongan (isti’anah) hanya kepada Allah Ta’ala saja.Di samping terdapat faedah pembatasan dan pengkhususan, dalam ayat ini juga terdapat faedah pengagungan dan perhatian besar. Biasanya, bangsa Arab itu mendahulukan sesuatu yang terpenting sehingga layak diagungkan dan diperhatikan dengan sebesar-besarnya.Baca Juga: Keutamaan Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Kesembilan, rahasia pendahuluan ibadah daripada isti’anahDalam {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} terdapat pendahuluan ibadah daripada isti’anah. Faedanya antara lain:Pertama, isti’anah dibutuhkan dalam setiap ibadah.Kedua, mendahulukan hak Allah (mendapatkan persembahan ibadah) daripada hak makhluk.Ketiga, mendahulukan tujuan (ibadatullah) sebelum sarana (isti’anah billah).Keempat, mendahulukan ibadah secara umum daripada ibadah khusus (isti’anah billah).Kesepuluh, rahasia pengulangan {إِيَّاكَ} pada ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}Pada ayat ini terdapat dua kata kerja yang berbeda sehingga masing-masing membutuhkan penegasan dan perhatian. Pengulangan {إِيَّاكَ} pada ayat ini mengandung dua faedah, yaitu:Pertama, penegasan kekhususan Allah atas hak-Nya disembah dan hak-Nya tempat meminta pertolongan (isti’anah).Kedua, kenikmatan dalam bermunajat kepada Allah dan menyeru kepada-Nya dengan mengulangnya hingga dua kali.Kesebelas, rahasia penyebutan kata kami pada ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}Pada ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} disebutkannya kata kami. Konteks kalimat ini adalah menampakkan penghambaan dan rasa butuh kepada Allah Ta’ala. Selain itu, ayat ini menampakkan pengakuan bahwa diri seorang hamba membutuhkan penyembahan kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, dan meminta hidayah-Nya. Tentulah dalam kondisi ini yang cocok seorang hamba menyatakan kami daripada saya.Lebih cocok seorang hamba menyatakan bahwa, “Kami, seluruh makhluk adalah hamba-Mu dan ciptaan-Mu, kami semua menyembah-Mu semata dan memohon pertolongan kepada-Mu saja”. Tidaklah pantas seorang hamba dalam kondisi ini mengatakan, “Hanya saya saja hamba-Mu dan ciptaan-Mu, saya menyembah-Mu semata, dan memohon pertolongan kepada-Mu saja”.[Bersambung]Baca Juga:Fatwa Ulama: Membaca Āmīn Setelah Membaca Al-Fatihah di Luar SalatMembaca Al-Fatihah di Awal dan Akhir Doa***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Referensi:[1] Tafsir Abu Hayan dan Ibnu ‘Asyur Rahimahumallah.[2] I’rabul Qur’an wa bayanuhu, Muhyiddin Darwis Rahimahullah.🔍 Hukum Asuransi, Sedih Menurut Islam, Jangan Suudzon, Ungkapan Kagum, Cara Berdzikir Yang Benar Menurut IslamTags: al fatihahalquranbahasafaidah surat al fatihahhikmah surat al fatihahnasihatnasihat islamsurat al fatihahtafsir al fatihah
Baca penjelasan sebelumnya pada artikel 20 Mutiara Keindahan Bahasa dalam Al-Fatihah (Bag. 1).Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Pada artikel sebelumnya telah kami jelaskan tiga keindahan bahasa dalam Al-Fatihah, diantaranya:Pertama, keindahan maknanya.Kedua, keindahan akar bahasanya. Ketiga, keindahan statusnya sebagai nama Allah yang teragung.Pada tulisan ini kami akan melanjutkan penjelasan delapan keindahan Al-Qur’an.Keempat, bentuk pujian yang tertinggi dan menyeluruh untuk Allah Ta’ala semata (Al-Mubaalaghah fits Tsanaa’)Diantara mutiara keindahan bahasa dalam Al-Fatihah adalah terdapat bentuk pujian yang tertinggi dan menyeluruh untuk Allah Ta’ala semata. Hal ini didapatkan dengan menerjemahkan alif lam  pada {ٱلۡحَمۡدُ} sebagai alif lam lilistighraaq. Sehingga kita dapat mengartikannya sebagai alif lam yang memiliki cakupan menyeluruh dan meliputi segala bentuk pujian serta syukur yang sempurna dari semua aspek.Semua pujian dan syukur yang sempurna dikhususkan hanya untuk Allah Ta’ala. Hal tersebut merupakan hak Allah Ta’ala karena hanya Allah Ta’ala yang berhak mendapatkannya. Keistimewaan dan hak Allah Ta’ala ini didapatkan dari makna huruf lam yang ada pada {لِلَّهِ}. Lam disini adalah lilistihqaq wal ikhtishash [1] yang menunjukkan makna hak dan pengkhususan. Disamping itu, {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} adalah kalimat yang diawali isim (jumlah ismiyyah) yang menunjukkan faedah pujian yang sempurna dan dilakukan secara terus-menerus untuk Allah Ta’ala semata [2].Kelima, terdapat berbagai kandungan seruan (talwiinul khithaab)Pada {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} zhahir-nya adalah kalimat berita bahwa Allah Tabaraka wa ta’ala memuji diri-Nya. Namun, maksud  {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} sebenarnya adalah perintah kepada hamba-Nya untuk mengucapkan {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ}. Hal itu dikarenakan dalam berita {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} terkandung pengajaran untuk hamba Allah Ta’ala agar mereka memuji-Nya.Keenam, rahasia pengkhususan kepemilikan Allah Ta’ala terhadap hari pembalasanمَـٰلِكِ یَوۡمِ ٱلدِّینِ“Pemilik Hari Pembalasan” (QS. Al-Fatihah: 4).Allah Ta’ala adalah pemilik segala sesuatu, termasuk hari-hari di dalamnya. Namun, di dalam Al-Fatihah dikhususkan bahwa Allah adalah pemilik hari pembalasan. Rahasianya ada beberapa kemungkinan berikut ini:Pertama, untuk mengagungkan hari tersebut dan menampakkan kengeriannya.Kedua, menampakkan hanya Allah Ta’ala yang maha memiliki dengan kepemilikan yang hakiki. Pada hari pembalasan itu tidak ada lagi perbedaan antara kepemilikan raja dan rakyat biasa. Seluruh kepemilikan makhluk sirna, yang tersisa di sana adalah iman dan amal saleh.Baca Juga: Tafsir Ringkas Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Ketujuh, faedah sifat lafaz “Allah” (At-Taqyiid bin Na’ti)Allah Ta’ala berfirman,ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِینَ (2) ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ (3) مَـٰلِكِ یَوۡمِ ٱلدِّینِ (4)“(2) Segala pujian kesempurnaan hanya bagi Allah, Tuhan Pemelihara seluruh alam (3) Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang (4) Pemilik Hari Pembalasan” (QS. Al-Fatihah: 2-4).Kandungan beberapa ayat ini menunjukkan bahwa Allah disifati dengan empat sifat, yaitu:Pertama, tuhan yang memelihara seluruh alam;Kedua, tuhan yang Maha Pengasih;Ketiga, tuhan yang Maha Penyayang; danKeempat, pemilik hari pembalasan.Kedelapan, pendahuluan dan pengakhiran (At-Taqdiim wat Ta’khiir)Dalam ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِين} terdapat pendahuluan sesuatu yang pada asalnya di akhirkan.Susunan {إِيَّاكَ نَعْبُدُ} pada asalnya adalah {نعبدك}, dengan mengakhirkan obyek {ك} setelah kata kerjanya {نعبد}. Namun, dalam ayat yang mulia ini susunan kalimatnya dibalik, yaitu obyek {إِيَّاك} didahulukan sebelum kata kerjanya {نَعْبُدُ}.Demikian pula {إِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} pada asalnya adalah {نستعين بك}, dengan mengakhirkan obyek {ك} setelah kata kerjanya {نستعين}. Namun, dalam ayat yang mulia ini susunan kalimatnya dibalik, yaitu obyek {إِيَّاك} didahulukan sebelum kata kerjanya {نَسْتَعِينُ}. Hal ini menunjukkan faedah pembatasan dan pengkhususan yang diterjemahkan sebagai, “Hanya kepada Engkau-lah kami beribadah” dan “Hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan”.Di dalam pembatasan ini terdapat dua rukun tauhid, yaitu meniadakan sesembahan selain Allah (nafi’) dan menetapkan satu-satunya sesembahan yang berhak disembah adalah Allah (itsbat). Inilah hakikat tauhid. Hanya kepada Allah Ta’ala seluruh peribadatan ditujukan. Tidak boleh mempersembahkan apa pun ibadah kepada selain-Nya. Begitu juga halnya isti’anah (memohon pertolongan) yang termasuk ibadah. Oleh karena itu, wajib memohon pertolongan (isti’anah) hanya kepada Allah Ta’ala saja.Di samping terdapat faedah pembatasan dan pengkhususan, dalam ayat ini juga terdapat faedah pengagungan dan perhatian besar. Biasanya, bangsa Arab itu mendahulukan sesuatu yang terpenting sehingga layak diagungkan dan diperhatikan dengan sebesar-besarnya.Baca Juga: Keutamaan Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Kesembilan, rahasia pendahuluan ibadah daripada isti’anahDalam {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} terdapat pendahuluan ibadah daripada isti’anah. Faedanya antara lain:Pertama, isti’anah dibutuhkan dalam setiap ibadah.Kedua, mendahulukan hak Allah (mendapatkan persembahan ibadah) daripada hak makhluk.Ketiga, mendahulukan tujuan (ibadatullah) sebelum sarana (isti’anah billah).Keempat, mendahulukan ibadah secara umum daripada ibadah khusus (isti’anah billah).Kesepuluh, rahasia pengulangan {إِيَّاكَ} pada ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}Pada ayat ini terdapat dua kata kerja yang berbeda sehingga masing-masing membutuhkan penegasan dan perhatian. Pengulangan {إِيَّاكَ} pada ayat ini mengandung dua faedah, yaitu:Pertama, penegasan kekhususan Allah atas hak-Nya disembah dan hak-Nya tempat meminta pertolongan (isti’anah).Kedua, kenikmatan dalam bermunajat kepada Allah dan menyeru kepada-Nya dengan mengulangnya hingga dua kali.Kesebelas, rahasia penyebutan kata kami pada ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}Pada ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} disebutkannya kata kami. Konteks kalimat ini adalah menampakkan penghambaan dan rasa butuh kepada Allah Ta’ala. Selain itu, ayat ini menampakkan pengakuan bahwa diri seorang hamba membutuhkan penyembahan kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, dan meminta hidayah-Nya. Tentulah dalam kondisi ini yang cocok seorang hamba menyatakan kami daripada saya.Lebih cocok seorang hamba menyatakan bahwa, “Kami, seluruh makhluk adalah hamba-Mu dan ciptaan-Mu, kami semua menyembah-Mu semata dan memohon pertolongan kepada-Mu saja”. Tidaklah pantas seorang hamba dalam kondisi ini mengatakan, “Hanya saya saja hamba-Mu dan ciptaan-Mu, saya menyembah-Mu semata, dan memohon pertolongan kepada-Mu saja”.[Bersambung]Baca Juga:Fatwa Ulama: Membaca Āmīn Setelah Membaca Al-Fatihah di Luar SalatMembaca Al-Fatihah di Awal dan Akhir Doa***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Referensi:[1] Tafsir Abu Hayan dan Ibnu ‘Asyur Rahimahumallah.[2] I’rabul Qur’an wa bayanuhu, Muhyiddin Darwis Rahimahullah.🔍 Hukum Asuransi, Sedih Menurut Islam, Jangan Suudzon, Ungkapan Kagum, Cara Berdzikir Yang Benar Menurut IslamTags: al fatihahalquranbahasafaidah surat al fatihahhikmah surat al fatihahnasihatnasihat islamsurat al fatihahtafsir al fatihah


Baca penjelasan sebelumnya pada artikel 20 Mutiara Keindahan Bahasa dalam Al-Fatihah (Bag. 1).Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Pada artikel sebelumnya telah kami jelaskan tiga keindahan bahasa dalam Al-Fatihah, diantaranya:Pertama, keindahan maknanya.Kedua, keindahan akar bahasanya. Ketiga, keindahan statusnya sebagai nama Allah yang teragung.Pada tulisan ini kami akan melanjutkan penjelasan delapan keindahan Al-Qur’an.Keempat, bentuk pujian yang tertinggi dan menyeluruh untuk Allah Ta’ala semata (Al-Mubaalaghah fits Tsanaa’)Diantara mutiara keindahan bahasa dalam Al-Fatihah adalah terdapat bentuk pujian yang tertinggi dan menyeluruh untuk Allah Ta’ala semata. Hal ini didapatkan dengan menerjemahkan alif lam  pada {ٱلۡحَمۡدُ} sebagai alif lam lilistighraaq. Sehingga kita dapat mengartikannya sebagai alif lam yang memiliki cakupan menyeluruh dan meliputi segala bentuk pujian serta syukur yang sempurna dari semua aspek.Semua pujian dan syukur yang sempurna dikhususkan hanya untuk Allah Ta’ala. Hal tersebut merupakan hak Allah Ta’ala karena hanya Allah Ta’ala yang berhak mendapatkannya. Keistimewaan dan hak Allah Ta’ala ini didapatkan dari makna huruf lam yang ada pada {لِلَّهِ}. Lam disini adalah lilistihqaq wal ikhtishash [1] yang menunjukkan makna hak dan pengkhususan. Disamping itu, {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} adalah kalimat yang diawali isim (jumlah ismiyyah) yang menunjukkan faedah pujian yang sempurna dan dilakukan secara terus-menerus untuk Allah Ta’ala semata [2].Kelima, terdapat berbagai kandungan seruan (talwiinul khithaab)Pada {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} zhahir-nya adalah kalimat berita bahwa Allah Tabaraka wa ta’ala memuji diri-Nya. Namun, maksud  {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} sebenarnya adalah perintah kepada hamba-Nya untuk mengucapkan {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ}. Hal itu dikarenakan dalam berita {ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ} terkandung pengajaran untuk hamba Allah Ta’ala agar mereka memuji-Nya.Keenam, rahasia pengkhususan kepemilikan Allah Ta’ala terhadap hari pembalasanمَـٰلِكِ یَوۡمِ ٱلدِّینِ“Pemilik Hari Pembalasan” (QS. Al-Fatihah: 4).Allah Ta’ala adalah pemilik segala sesuatu, termasuk hari-hari di dalamnya. Namun, di dalam Al-Fatihah dikhususkan bahwa Allah adalah pemilik hari pembalasan. Rahasianya ada beberapa kemungkinan berikut ini:Pertama, untuk mengagungkan hari tersebut dan menampakkan kengeriannya.Kedua, menampakkan hanya Allah Ta’ala yang maha memiliki dengan kepemilikan yang hakiki. Pada hari pembalasan itu tidak ada lagi perbedaan antara kepemilikan raja dan rakyat biasa. Seluruh kepemilikan makhluk sirna, yang tersisa di sana adalah iman dan amal saleh.Baca Juga: Tafsir Ringkas Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Ketujuh, faedah sifat lafaz “Allah” (At-Taqyiid bin Na’ti)Allah Ta’ala berfirman,ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِینَ (2) ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ (3) مَـٰلِكِ یَوۡمِ ٱلدِّینِ (4)“(2) Segala pujian kesempurnaan hanya bagi Allah, Tuhan Pemelihara seluruh alam (3) Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang (4) Pemilik Hari Pembalasan” (QS. Al-Fatihah: 2-4).Kandungan beberapa ayat ini menunjukkan bahwa Allah disifati dengan empat sifat, yaitu:Pertama, tuhan yang memelihara seluruh alam;Kedua, tuhan yang Maha Pengasih;Ketiga, tuhan yang Maha Penyayang; danKeempat, pemilik hari pembalasan.Kedelapan, pendahuluan dan pengakhiran (At-Taqdiim wat Ta’khiir)Dalam ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِين} terdapat pendahuluan sesuatu yang pada asalnya di akhirkan.Susunan {إِيَّاكَ نَعْبُدُ} pada asalnya adalah {نعبدك}, dengan mengakhirkan obyek {ك} setelah kata kerjanya {نعبد}. Namun, dalam ayat yang mulia ini susunan kalimatnya dibalik, yaitu obyek {إِيَّاك} didahulukan sebelum kata kerjanya {نَعْبُدُ}.Demikian pula {إِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} pada asalnya adalah {نستعين بك}, dengan mengakhirkan obyek {ك} setelah kata kerjanya {نستعين}. Namun, dalam ayat yang mulia ini susunan kalimatnya dibalik, yaitu obyek {إِيَّاك} didahulukan sebelum kata kerjanya {نَسْتَعِينُ}. Hal ini menunjukkan faedah pembatasan dan pengkhususan yang diterjemahkan sebagai, “Hanya kepada Engkau-lah kami beribadah” dan “Hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan”.Di dalam pembatasan ini terdapat dua rukun tauhid, yaitu meniadakan sesembahan selain Allah (nafi’) dan menetapkan satu-satunya sesembahan yang berhak disembah adalah Allah (itsbat). Inilah hakikat tauhid. Hanya kepada Allah Ta’ala seluruh peribadatan ditujukan. Tidak boleh mempersembahkan apa pun ibadah kepada selain-Nya. Begitu juga halnya isti’anah (memohon pertolongan) yang termasuk ibadah. Oleh karena itu, wajib memohon pertolongan (isti’anah) hanya kepada Allah Ta’ala saja.Di samping terdapat faedah pembatasan dan pengkhususan, dalam ayat ini juga terdapat faedah pengagungan dan perhatian besar. Biasanya, bangsa Arab itu mendahulukan sesuatu yang terpenting sehingga layak diagungkan dan diperhatikan dengan sebesar-besarnya.Baca Juga: Keutamaan Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Kesembilan, rahasia pendahuluan ibadah daripada isti’anahDalam {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} terdapat pendahuluan ibadah daripada isti’anah. Faedanya antara lain:Pertama, isti’anah dibutuhkan dalam setiap ibadah.Kedua, mendahulukan hak Allah (mendapatkan persembahan ibadah) daripada hak makhluk.Ketiga, mendahulukan tujuan (ibadatullah) sebelum sarana (isti’anah billah).Keempat, mendahulukan ibadah secara umum daripada ibadah khusus (isti’anah billah).Kesepuluh, rahasia pengulangan {إِيَّاكَ} pada ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}Pada ayat ini terdapat dua kata kerja yang berbeda sehingga masing-masing membutuhkan penegasan dan perhatian. Pengulangan {إِيَّاكَ} pada ayat ini mengandung dua faedah, yaitu:Pertama, penegasan kekhususan Allah atas hak-Nya disembah dan hak-Nya tempat meminta pertolongan (isti’anah).Kedua, kenikmatan dalam bermunajat kepada Allah dan menyeru kepada-Nya dengan mengulangnya hingga dua kali.Kesebelas, rahasia penyebutan kata kami pada ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}Pada ayat {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} disebutkannya kata kami. Konteks kalimat ini adalah menampakkan penghambaan dan rasa butuh kepada Allah Ta’ala. Selain itu, ayat ini menampakkan pengakuan bahwa diri seorang hamba membutuhkan penyembahan kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, dan meminta hidayah-Nya. Tentulah dalam kondisi ini yang cocok seorang hamba menyatakan kami daripada saya.Lebih cocok seorang hamba menyatakan bahwa, “Kami, seluruh makhluk adalah hamba-Mu dan ciptaan-Mu, kami semua menyembah-Mu semata dan memohon pertolongan kepada-Mu saja”. Tidaklah pantas seorang hamba dalam kondisi ini mengatakan, “Hanya saya saja hamba-Mu dan ciptaan-Mu, saya menyembah-Mu semata, dan memohon pertolongan kepada-Mu saja”.[Bersambung]Baca Juga:Fatwa Ulama: Membaca Āmīn Setelah Membaca Al-Fatihah di Luar SalatMembaca Al-Fatihah di Awal dan Akhir Doa***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Referensi:[1] Tafsir Abu Hayan dan Ibnu ‘Asyur Rahimahumallah.[2] I’rabul Qur’an wa bayanuhu, Muhyiddin Darwis Rahimahullah.🔍 Hukum Asuransi, Sedih Menurut Islam, Jangan Suudzon, Ungkapan Kagum, Cara Berdzikir Yang Benar Menurut IslamTags: al fatihahalquranbahasafaidah surat al fatihahhikmah surat al fatihahnasihatnasihat islamsurat al fatihahtafsir al fatihah

Makna Kata “Batasan-batasan Allah” dalam Alquran – Syaikh Muhammad Al-Ma’yuf #NasehatUlama

Makna Kata “Batasan-batasan Allah” dalam Alquran – Syaikh Muhammad Al-Ma’yuf #NasehatUlama Tapi, apa bedanya antara firman Allah ʿAzza wa Jalla: “Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kalian melanggarnya.” (QS. Al-Baqarah: 229) Dengan firman-Nya dalam ayat yang lain: “Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kalian mendekatinya.” (QS. Al-Baqarah: 187) Dalam firman-Nya: “Maka janganlah kalian melanggarnya,” maknanya: Bahwa seseorang harus mendekatinya bahkan punya komitmen melakukannya, dan berdiri di atas batasan tersebut. Adapun di sini Allah berfirman: “Maka janganlah kalian mendekatinya, …” Saudaraku, apa bedanya? Adapun batasan yang kita dilarang untuk mendekatinya adalah berupa larangan dan maksiat, sehingga seseorang tidak diperbolehkan mendekatinya, karena jika dia mendekatinya akan terjatuh di dalamnya. “Seperti penggembala yang menggembala di dekat tanah larangan, dan hampir-hampir masuk ke dalamnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Adapun batas-batas Allah yang berupa perintah yang terlarang untuk dilanggar, maka seseorang diperintahkan untuk mendekatinya, berpegang dengannya, dan menjaganya, tapi ada batasannya, di mana kita harus berhenti pada batasan itu, sehingga jangan menambah-nambahnya, karena jika menambah, akan melanggar, berlebihan, dan melampaui batas. Jika dia mendekati batas sebelumnya, maka dia telah lalai dan apa? Bermaksiat. Maka, hendaknya dia ada di antara dua batasan ini, dan moderat di antara dua hal ini, seperti yang dijelaskan oleh penulis. Baiklah. =============================================================================== لَكِنْ مَا الْفَرْقُ بَيْنَ قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا وَقَالَ فِي الْآيَةِ الثَّانِيَةِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا فِي قَوْلِهِ: تَعْتَدُوهَا – مَعْنَاهَا أَنَّ الْإِنْسَانَ اقْتَرَبَهَا بَلِ الْتَزَمَ بِهَا وَوَقَفَ عِنْدَهَا وَهُنَا قَالَ: فَلَا تَقْرَبُوهَا مَا الْفَرْقُ يَا إِخْوَانُ؟ أَمَّا الْحُدُودُ الَّتِي يُنْهَى عَنِ اقْتِرَابِهَا فَهِيَ النَّوَاهِي وَالْمَعَاصِي فَلَا يَجُوزُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَقْتَرِبَ مِنْهَا لِأَنَّهُ إِذَا اقْتَرَبَ مِنْهَا وَقَعَ فِيهَا كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيهِ وَأَمَّا حُدُودُ اللهِ الْأَوَامِرُ الَّتِي نُهِيَ عَنْ تَعَدِّيهَا فَإِنَّهُ مَأْمُورٌ أَنْ يَقْتَرِبَ مِنْهَا وَأَنْ يَلْتَزِمَ بِهَا وَأَنْ يُحَافِظَ عَلَيْهَا لَكِنْ عِنْدَهَا حَدٌّ يَجِبُ أَنْ يَقِفَ… يَقِفَ عِنْدَهُ فَلَا يَزِيدُ عَلَيْهِ لِأَنَّهُ إِنْ زَادَ وَتَعَدَّى غَلَا وَأَفْرَطَ وَإِنِ اقْتَرَبَ مِنَ الْحُدودِ السَّابِقَةِ قَصَّرَ وَأَيشْ؟ وَفَرَّطَ فَيَكُونُ بَيْنَ الْحَدَّيْنِ وَيَكُونُ مُتَوَسِّطًا بَيْنَ الْأَمْرَيْنِ كَمَا ذَكَرَ الْمُؤَلِّفُ نَعَمْ  

Makna Kata “Batasan-batasan Allah” dalam Alquran – Syaikh Muhammad Al-Ma’yuf #NasehatUlama

Makna Kata “Batasan-batasan Allah” dalam Alquran – Syaikh Muhammad Al-Ma’yuf #NasehatUlama Tapi, apa bedanya antara firman Allah ʿAzza wa Jalla: “Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kalian melanggarnya.” (QS. Al-Baqarah: 229) Dengan firman-Nya dalam ayat yang lain: “Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kalian mendekatinya.” (QS. Al-Baqarah: 187) Dalam firman-Nya: “Maka janganlah kalian melanggarnya,” maknanya: Bahwa seseorang harus mendekatinya bahkan punya komitmen melakukannya, dan berdiri di atas batasan tersebut. Adapun di sini Allah berfirman: “Maka janganlah kalian mendekatinya, …” Saudaraku, apa bedanya? Adapun batasan yang kita dilarang untuk mendekatinya adalah berupa larangan dan maksiat, sehingga seseorang tidak diperbolehkan mendekatinya, karena jika dia mendekatinya akan terjatuh di dalamnya. “Seperti penggembala yang menggembala di dekat tanah larangan, dan hampir-hampir masuk ke dalamnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Adapun batas-batas Allah yang berupa perintah yang terlarang untuk dilanggar, maka seseorang diperintahkan untuk mendekatinya, berpegang dengannya, dan menjaganya, tapi ada batasannya, di mana kita harus berhenti pada batasan itu, sehingga jangan menambah-nambahnya, karena jika menambah, akan melanggar, berlebihan, dan melampaui batas. Jika dia mendekati batas sebelumnya, maka dia telah lalai dan apa? Bermaksiat. Maka, hendaknya dia ada di antara dua batasan ini, dan moderat di antara dua hal ini, seperti yang dijelaskan oleh penulis. Baiklah. =============================================================================== لَكِنْ مَا الْفَرْقُ بَيْنَ قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا وَقَالَ فِي الْآيَةِ الثَّانِيَةِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا فِي قَوْلِهِ: تَعْتَدُوهَا – مَعْنَاهَا أَنَّ الْإِنْسَانَ اقْتَرَبَهَا بَلِ الْتَزَمَ بِهَا وَوَقَفَ عِنْدَهَا وَهُنَا قَالَ: فَلَا تَقْرَبُوهَا مَا الْفَرْقُ يَا إِخْوَانُ؟ أَمَّا الْحُدُودُ الَّتِي يُنْهَى عَنِ اقْتِرَابِهَا فَهِيَ النَّوَاهِي وَالْمَعَاصِي فَلَا يَجُوزُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَقْتَرِبَ مِنْهَا لِأَنَّهُ إِذَا اقْتَرَبَ مِنْهَا وَقَعَ فِيهَا كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيهِ وَأَمَّا حُدُودُ اللهِ الْأَوَامِرُ الَّتِي نُهِيَ عَنْ تَعَدِّيهَا فَإِنَّهُ مَأْمُورٌ أَنْ يَقْتَرِبَ مِنْهَا وَأَنْ يَلْتَزِمَ بِهَا وَأَنْ يُحَافِظَ عَلَيْهَا لَكِنْ عِنْدَهَا حَدٌّ يَجِبُ أَنْ يَقِفَ… يَقِفَ عِنْدَهُ فَلَا يَزِيدُ عَلَيْهِ لِأَنَّهُ إِنْ زَادَ وَتَعَدَّى غَلَا وَأَفْرَطَ وَإِنِ اقْتَرَبَ مِنَ الْحُدودِ السَّابِقَةِ قَصَّرَ وَأَيشْ؟ وَفَرَّطَ فَيَكُونُ بَيْنَ الْحَدَّيْنِ وَيَكُونُ مُتَوَسِّطًا بَيْنَ الْأَمْرَيْنِ كَمَا ذَكَرَ الْمُؤَلِّفُ نَعَمْ  
Makna Kata “Batasan-batasan Allah” dalam Alquran – Syaikh Muhammad Al-Ma’yuf #NasehatUlama Tapi, apa bedanya antara firman Allah ʿAzza wa Jalla: “Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kalian melanggarnya.” (QS. Al-Baqarah: 229) Dengan firman-Nya dalam ayat yang lain: “Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kalian mendekatinya.” (QS. Al-Baqarah: 187) Dalam firman-Nya: “Maka janganlah kalian melanggarnya,” maknanya: Bahwa seseorang harus mendekatinya bahkan punya komitmen melakukannya, dan berdiri di atas batasan tersebut. Adapun di sini Allah berfirman: “Maka janganlah kalian mendekatinya, …” Saudaraku, apa bedanya? Adapun batasan yang kita dilarang untuk mendekatinya adalah berupa larangan dan maksiat, sehingga seseorang tidak diperbolehkan mendekatinya, karena jika dia mendekatinya akan terjatuh di dalamnya. “Seperti penggembala yang menggembala di dekat tanah larangan, dan hampir-hampir masuk ke dalamnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Adapun batas-batas Allah yang berupa perintah yang terlarang untuk dilanggar, maka seseorang diperintahkan untuk mendekatinya, berpegang dengannya, dan menjaganya, tapi ada batasannya, di mana kita harus berhenti pada batasan itu, sehingga jangan menambah-nambahnya, karena jika menambah, akan melanggar, berlebihan, dan melampaui batas. Jika dia mendekati batas sebelumnya, maka dia telah lalai dan apa? Bermaksiat. Maka, hendaknya dia ada di antara dua batasan ini, dan moderat di antara dua hal ini, seperti yang dijelaskan oleh penulis. Baiklah. =============================================================================== لَكِنْ مَا الْفَرْقُ بَيْنَ قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا وَقَالَ فِي الْآيَةِ الثَّانِيَةِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا فِي قَوْلِهِ: تَعْتَدُوهَا – مَعْنَاهَا أَنَّ الْإِنْسَانَ اقْتَرَبَهَا بَلِ الْتَزَمَ بِهَا وَوَقَفَ عِنْدَهَا وَهُنَا قَالَ: فَلَا تَقْرَبُوهَا مَا الْفَرْقُ يَا إِخْوَانُ؟ أَمَّا الْحُدُودُ الَّتِي يُنْهَى عَنِ اقْتِرَابِهَا فَهِيَ النَّوَاهِي وَالْمَعَاصِي فَلَا يَجُوزُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَقْتَرِبَ مِنْهَا لِأَنَّهُ إِذَا اقْتَرَبَ مِنْهَا وَقَعَ فِيهَا كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيهِ وَأَمَّا حُدُودُ اللهِ الْأَوَامِرُ الَّتِي نُهِيَ عَنْ تَعَدِّيهَا فَإِنَّهُ مَأْمُورٌ أَنْ يَقْتَرِبَ مِنْهَا وَأَنْ يَلْتَزِمَ بِهَا وَأَنْ يُحَافِظَ عَلَيْهَا لَكِنْ عِنْدَهَا حَدٌّ يَجِبُ أَنْ يَقِفَ… يَقِفَ عِنْدَهُ فَلَا يَزِيدُ عَلَيْهِ لِأَنَّهُ إِنْ زَادَ وَتَعَدَّى غَلَا وَأَفْرَطَ وَإِنِ اقْتَرَبَ مِنَ الْحُدودِ السَّابِقَةِ قَصَّرَ وَأَيشْ؟ وَفَرَّطَ فَيَكُونُ بَيْنَ الْحَدَّيْنِ وَيَكُونُ مُتَوَسِّطًا بَيْنَ الْأَمْرَيْنِ كَمَا ذَكَرَ الْمُؤَلِّفُ نَعَمْ  


Makna Kata “Batasan-batasan Allah” dalam Alquran – Syaikh Muhammad Al-Ma’yuf #NasehatUlama Tapi, apa bedanya antara firman Allah ʿAzza wa Jalla: “Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kalian melanggarnya.” (QS. Al-Baqarah: 229) Dengan firman-Nya dalam ayat yang lain: “Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kalian mendekatinya.” (QS. Al-Baqarah: 187) Dalam firman-Nya: “Maka janganlah kalian melanggarnya,” maknanya: Bahwa seseorang harus mendekatinya bahkan punya komitmen melakukannya, dan berdiri di atas batasan tersebut. Adapun di sini Allah berfirman: “Maka janganlah kalian mendekatinya, …” Saudaraku, apa bedanya? Adapun batasan yang kita dilarang untuk mendekatinya adalah berupa larangan dan maksiat, sehingga seseorang tidak diperbolehkan mendekatinya, karena jika dia mendekatinya akan terjatuh di dalamnya. “Seperti penggembala yang menggembala di dekat tanah larangan, dan hampir-hampir masuk ke dalamnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Adapun batas-batas Allah yang berupa perintah yang terlarang untuk dilanggar, maka seseorang diperintahkan untuk mendekatinya, berpegang dengannya, dan menjaganya, tapi ada batasannya, di mana kita harus berhenti pada batasan itu, sehingga jangan menambah-nambahnya, karena jika menambah, akan melanggar, berlebihan, dan melampaui batas. Jika dia mendekati batas sebelumnya, maka dia telah lalai dan apa? Bermaksiat. Maka, hendaknya dia ada di antara dua batasan ini, dan moderat di antara dua hal ini, seperti yang dijelaskan oleh penulis. Baiklah. =============================================================================== لَكِنْ مَا الْفَرْقُ بَيْنَ قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا وَقَالَ فِي الْآيَةِ الثَّانِيَةِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا فِي قَوْلِهِ: تَعْتَدُوهَا – مَعْنَاهَا أَنَّ الْإِنْسَانَ اقْتَرَبَهَا بَلِ الْتَزَمَ بِهَا وَوَقَفَ عِنْدَهَا وَهُنَا قَالَ: فَلَا تَقْرَبُوهَا مَا الْفَرْقُ يَا إِخْوَانُ؟ أَمَّا الْحُدُودُ الَّتِي يُنْهَى عَنِ اقْتِرَابِهَا فَهِيَ النَّوَاهِي وَالْمَعَاصِي فَلَا يَجُوزُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَقْتَرِبَ مِنْهَا لِأَنَّهُ إِذَا اقْتَرَبَ مِنْهَا وَقَعَ فِيهَا كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيهِ وَأَمَّا حُدُودُ اللهِ الْأَوَامِرُ الَّتِي نُهِيَ عَنْ تَعَدِّيهَا فَإِنَّهُ مَأْمُورٌ أَنْ يَقْتَرِبَ مِنْهَا وَأَنْ يَلْتَزِمَ بِهَا وَأَنْ يُحَافِظَ عَلَيْهَا لَكِنْ عِنْدَهَا حَدٌّ يَجِبُ أَنْ يَقِفَ… يَقِفَ عِنْدَهُ فَلَا يَزِيدُ عَلَيْهِ لِأَنَّهُ إِنْ زَادَ وَتَعَدَّى غَلَا وَأَفْرَطَ وَإِنِ اقْتَرَبَ مِنَ الْحُدودِ السَّابِقَةِ قَصَّرَ وَأَيشْ؟ وَفَرَّطَ فَيَكُونُ بَيْنَ الْحَدَّيْنِ وَيَكُونُ مُتَوَسِّطًا بَيْنَ الْأَمْرَيْنِ كَمَا ذَكَرَ الْمُؤَلِّفُ نَعَمْ  

20 Mutiara Keindahan Bahasa dalam Al-Fatihah (Bag. 1)

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Al-Qur’an dan Al-FatihahAl-Qur’an Al-Karim adalah kitabullah yang paling sempurna diantara seluruh kitab-Nya. Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur’an dalam bahasa Arab, yang merupakan bahasa paling sempurna. Al-Qur’an tentunya memiliki mutu bahasa yang paling tinggi. Tata bahasa Al-Qur’an, gaya bahasa Al-Qur’an, dan keindahan bahasa Al-Qur’an memiliki nilai tertinggi karena Al-Qur’an adalah kalamullah yang paling sempurna. Tidak ada satu pun yang menyamai Al-Qur’an, apalagi mengalahkannya.Al-Fatihah merupakan salah satu surah di dalam Al-Qur’an. Keindahan surah Al-Fatihah tentunya memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan dengan surah lainnya. Surah Al-Fatihah juga merupakan surah paling utama dalam Al-Qur’an. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أُنْزِلَتْ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الزَّبُورِ وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا“Demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, tidaklah diturunkan dalam At-Taurah, Al-Injil, Az-Zabuur, dan Al-Furqan (Al-Qur’an), semulia Al-Fatihah” (HR. At-Tirmidzi, sahih).Al-Fatihah memiliki banyak keutamaanSurah Al-Fatihah memiliki banyak nama. Surah Al-Fatihah disebut juga dengan nama Ummul Qur’an (induk Al-Qur’an), Ummul Kitab (induk kitabullah), dan masih banyak nama lainnya. Imam As-Suyuthi Rahimahullah menyebutkan ada 25 nama untuk surah Al-Fatihah.Surah Al-Fatihah mengandung tujuan Al-Qur’an yang terbesar, yaitu penetapan tauhid, janji dan ancaman, perintah dan larangan Allah dalam hal ibadah, jalan kebahagiaan dan bagaimana melaluinya, dan kisah-kisah orang yang melanggar hukum Allah. Al-Fatihah juga mencakup tiga macam tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma’ wa sifat.Surah Al-Fatihah dapat menjadi obat untuk hati dan badan. Surah Al-Fatihah juga mengandung doa terpenting dan mengandung sebab terkabulkannya doa. Masih banyak keistimewaan surah ini sehingga tidak heran jika para ulama Rahimahumullah memberi perhatian yang khusus terhadapnya.Para ulama membuat penjelasan ilmiah dan pengamalan terkait surah Al-Fatihah. Ulama melakukan hal tersebut dikarenakan surah Al-Fatihah mengandung prisnsip-prinsip keimanan yang dibutuhkan oleh setiap muslim dan muslimah. Oleh karena itu, surah Al-Fatihah benar-benar surah yang paling istimewa.Baca Juga: Tafsir Ringkas Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Keindahan Bahasa Al-Fatihahبِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ (١) ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ (٢) ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ (٣) مَٰلِكِ يَوۡمِ ٱلدِّينِ (٤) إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ (٥) ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ (٦) صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ غَيۡرِ ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ (٧)“(1) Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (2) Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. (3) Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (4) Yang menguasai di Hari Pembalasan. (5) Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. (6) Tunjukilah kami jalan yang lurus, (7) (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” (QS. Al-Fatihah: 1-7).Indahnya pembukaan surah Al-FatihahPembukaan surah Al-Fatihah sangat indah karena diawali dengan menyebut seluruh nama Allah Ta’ala dan pujian kepada-Nya dengan berbagai sifat ketuhanan yang sempurna. بِسْمِ اللّٰهِ mengandung makna, “Saya memulai bacaan ini dengan menyebut hanya seluruh nama Allah sembari memohon pertolongan dan keberkahan kepada-Nya.”Alasan diartikan sebagai “seluruh nama Allah” karena adanya kata tunggal ismun yang disandarkan kepada lafaz Allah yang menunjukkan makna umum, seluruh nama Allah. Apabila isim mufrod (tunggal) disandarkan kepada isim lainnya, maka akan menunjukkan makna umum yang cakupannya menyeluruh.Rahasia huruf ba’ yang ada dalam ayat pertamaMengucapkan { بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ } hakikatnya adalah memohon pertolongan dan keberkahan kepada Allah Ta’ala.Huruf ba’ dalam ayat ini adalah ba’ lilisti’anah. Maknanya memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala semata. Segala permohonan pertolongan kepada Allah semata pasti memohon keberkahan dari Allah juga. Keberkahan adalah kebaikan yang banyak dan tetapnya kebaikan tersebut. Tentu saja permohonan pertolongan seorang hamba kepada Allah Ta’ala hakikatnya memohon pertolongan terbaik sehingga mengandung keberkahan.Makna ayat pertama adalah, “Saya mulai bacaanku dengan hanya [1] menyebut seluruh nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang sembari memohon pertolongan dan keberkahan kepada-Nya dalam bacaanku ini [2].”Rahasia yang mengagumkan dalam lafzhul jalaalah “الله”Dalam lafzhul jalaalah “الله” terdapat beberapa keindahan bahasa yang mengagumkan, yaitu:Pertama, keindahan maknanya“الله” adalah salah satu dari nama-nama-Nya yang paling indah (al-asma’ul husna). Sifat yang terkandung dalam nama “الله” adalah sifat al-uluhiyyah karena setiap nama-Nya pasti mengandung sifat-Nya.Ulama tafsir dari kalangan sahabat, Ibnu Abbas Radiyallahu‘anhuma, berkata ketika menjelaskan makna nama “الله”,الله ذو الألوهية والعبودية على خلقه أجمعين“Allah adalah Yang memiliki hak untuk diibadahi atas seluruh makhluq-Nya.”Inilah yang disebut dengan sifat al-uluhiyyah (berhak untuk diibadahi/disembah). Kedua, keindahan akar bahasanyaMenurut Al-Kisaa’i dan Al-Farraa’ Rahimahumullah [3] bahwa lafzhul jalaalah “الله” asalnya dari الإله dengan hamzah yang dihilangkan. Kemudian di-idgham-kan huruf lam yang satu ke lam yang lainnya. Sehingga menjadi satu lam saja, namun ber-tasydid dan dibaca tebal.Baca Juga: Keutamaan Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Sebagian ahli bahasa menyebutkan ditebalkan (di-tafkhim) dalam membaca “الله” dalam rangka mengagungkan Allah Ta’ala.Hamzah setelah alif lam dihilangkan dari lafzhul jalaalah “الله” karena hamzah itu berat diucapkan oleh lisan Arab jika letaknya di tengah kata [4].Alif (setelah lam sebelum ha’) dihilangkan dalam penulisan lafzhul jalaalah “الله”, meski tetap ada saat diucapkan. Ini merupakan pendapat terkuat menurut para ulama. Dikarenakan lafzhul jalaalah “الله” banyak diucapkan dan ditulis, sehingga diringankan dalam penulisannya dengan cara menghilangkan alif dari lafzhul jalaalah “الله”.Sebagaimana dihilangkan alif (setelah mim sebelum nun) dalam penulisan الرحمن, maka huruf alif (setelah lam sebelum ha’) dihilangkan juga dalam penulisan إله dan اللهم, meski tetap ada saat diucapkan [5].Az-Zujaji Rahimahullah berpendapat bahwa alif lam ta’riif dimasukkan pada awal lafzhul jalaalah “الله” untuk menunjukkan bahwa Allah adalah tuhan yang haqq. Lafaz إله itu umum penggunaannya sehingga bisa untuk tuhan yang haqq dan bisa juga untuk tuhan yang batil. Sedangkan lafzhul jalaalah “الله” hanya untuk nama bagi tuhan yang haqq, yaitu Allah Ta’ala semata [6].Adapun الإله disini mengikuti wazan فعال yang maknanya adalah sesembahan (yang berhak disembah). Hal ini berdasarkan qira’ah Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma,وَقَالَ الْمَلَاُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ اَتَذَرُ مُوْسٰى وَقَوْمَهٗ لِيُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ وَيَذَرَكَ وَاٰلِهَتَكَۗ“Dan para pemuka dari kaum Fir‘aun berkata, ‘Apakah engkau akan membiarkan Musa dan kaumnya untuk berbuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkanmu dan tuhan-tuhanmu?‘” (QS. Al-A’raf: 127).Ini adalah qiro’ah yang terkenal di tengah-tengah kaum muslimin. Akan tetapi, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma membacanya dengan salah satu dari Qiro’ah Sab’ah lainnya, yaitu (وَيَذَرَكَ وَ إِلاَهَتَكَ) yang artinya, “dan meninggalkanmu serta penyembahan terhadap dirimu”. Apabila dua macam qiro’ah ini digabungkan, maka akan menunjukkan bahwa beliau memahami makna الإله sebagai sesembahan (yang berhak disembah) [7].Ketiga, keindahan statusnya sebagai nama Allah yang teragungNama “الله” adalah nama-Nya yang paling agung [8]. Seluruh nama Allah Ta’ala yang lain merupakan turunan dari nama “الله”.“الله” adalah nama Allah yang khusus bagi-Nya dan mengandung sifat al-uluhiyyah (berhak diibadahi). Tidak boleh makhluk bernama dengan nama tersebut dan tidak boleh pula makhluk bersifat dengan sifat yang terkandung di dalamnya.Nama “الله” adalah nama Allah yang paling agung dan asal dari seluruh nama-nama Allah yang lain. Dengan demikian, seluruh nama-nama Allah yang lain disandarkan kepada nama “الله”. Nama Allah yang lain digunakan untuk menyifati nama “الله”.Nama “الله” menunjukkan kepada seluruh nama-nama yang lain secara global. Sedangkan nama-nama Allah yang lain adalah perincian dan penjelasan makna nama “الله”.Allah disifati dengan sifat al-uluhiyyah (berhak diibadahi) karena menunjukkan bahwa Allah Mahasempurna dalam segala sifat-sifat-Nya. Konsekuensi nama “الله” itu menunjukkan kepada seluruh nama dan sifat Allah lainnya.Baca Juga:Nama-Nama Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (Bag. 1)Al-Quran dan Musik Itu Bagaikan Minyak dan Air[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.idReferensi:[1]  “Hanya” disini didapatkan dari mengakhirkan penentuan kata kerja yang tak disebutkan (taqdir mahdzuf) dari jar majrurnya, yaitu أبتدئ بسم الله مستعينا به.[2] Syarah Tsalatsatul Ushul, Al-‘Utsaimin, Ad-Durrul Mashuun, Al-Halabi dan I’rabul Qur’an, Ad-Darwisy Rahimahumullah.[3] Fathul Majid, Syekh Abdur Rahman Alusy Syaikh Rahimahullah.[4] https://www.alukah.net/literature_language/0/80377/#ixzz7KlElWyB6.[5] Dalilul hairan ‘ala maurizh zham’an, Ibrahim At-Tunisi Rahimahullah hal. 37, Al-Anbari Rahimahullah dalam Al-Bayan fi Gharib I’rabil Qur’an (1/32), dan As-Syathibi Rahimahullah di dalam Aqilah atrabil qashaid fi asnal maqashid fi ‘ilmi rasmil Mashahif, hal. 14.[6] http://www.alfaseeh.com/vb/showthread.php?t=64126.[7] At-Tamhid, Shaleh Alusy Syaikh Rahimahullah.[8] Berdasarkan hadis riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya, Imam Al-Hakim dan selainnya. Imam Al-Hakim menyatakan sahih sesuai syarat Imam Muslim.🔍 Apa Itu Tauhid, Jaminan Rezeki Dari Allah, Hadist Tentang Sholat Jamaah, Hadist Motivasi Belajar, Syiah Menurut IslamTags: al fatihahalquranbahasafaidah surat al fatihahhikmah surat al fatihahnasihatnasihat islamsurat al fatihahtafsir al fatihah

20 Mutiara Keindahan Bahasa dalam Al-Fatihah (Bag. 1)

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Al-Qur’an dan Al-FatihahAl-Qur’an Al-Karim adalah kitabullah yang paling sempurna diantara seluruh kitab-Nya. Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur’an dalam bahasa Arab, yang merupakan bahasa paling sempurna. Al-Qur’an tentunya memiliki mutu bahasa yang paling tinggi. Tata bahasa Al-Qur’an, gaya bahasa Al-Qur’an, dan keindahan bahasa Al-Qur’an memiliki nilai tertinggi karena Al-Qur’an adalah kalamullah yang paling sempurna. Tidak ada satu pun yang menyamai Al-Qur’an, apalagi mengalahkannya.Al-Fatihah merupakan salah satu surah di dalam Al-Qur’an. Keindahan surah Al-Fatihah tentunya memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan dengan surah lainnya. Surah Al-Fatihah juga merupakan surah paling utama dalam Al-Qur’an. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أُنْزِلَتْ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الزَّبُورِ وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا“Demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, tidaklah diturunkan dalam At-Taurah, Al-Injil, Az-Zabuur, dan Al-Furqan (Al-Qur’an), semulia Al-Fatihah” (HR. At-Tirmidzi, sahih).Al-Fatihah memiliki banyak keutamaanSurah Al-Fatihah memiliki banyak nama. Surah Al-Fatihah disebut juga dengan nama Ummul Qur’an (induk Al-Qur’an), Ummul Kitab (induk kitabullah), dan masih banyak nama lainnya. Imam As-Suyuthi Rahimahullah menyebutkan ada 25 nama untuk surah Al-Fatihah.Surah Al-Fatihah mengandung tujuan Al-Qur’an yang terbesar, yaitu penetapan tauhid, janji dan ancaman, perintah dan larangan Allah dalam hal ibadah, jalan kebahagiaan dan bagaimana melaluinya, dan kisah-kisah orang yang melanggar hukum Allah. Al-Fatihah juga mencakup tiga macam tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma’ wa sifat.Surah Al-Fatihah dapat menjadi obat untuk hati dan badan. Surah Al-Fatihah juga mengandung doa terpenting dan mengandung sebab terkabulkannya doa. Masih banyak keistimewaan surah ini sehingga tidak heran jika para ulama Rahimahumullah memberi perhatian yang khusus terhadapnya.Para ulama membuat penjelasan ilmiah dan pengamalan terkait surah Al-Fatihah. Ulama melakukan hal tersebut dikarenakan surah Al-Fatihah mengandung prisnsip-prinsip keimanan yang dibutuhkan oleh setiap muslim dan muslimah. Oleh karena itu, surah Al-Fatihah benar-benar surah yang paling istimewa.Baca Juga: Tafsir Ringkas Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Keindahan Bahasa Al-Fatihahبِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ (١) ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ (٢) ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ (٣) مَٰلِكِ يَوۡمِ ٱلدِّينِ (٤) إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ (٥) ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ (٦) صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ غَيۡرِ ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ (٧)“(1) Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (2) Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. (3) Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (4) Yang menguasai di Hari Pembalasan. (5) Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. (6) Tunjukilah kami jalan yang lurus, (7) (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” (QS. Al-Fatihah: 1-7).Indahnya pembukaan surah Al-FatihahPembukaan surah Al-Fatihah sangat indah karena diawali dengan menyebut seluruh nama Allah Ta’ala dan pujian kepada-Nya dengan berbagai sifat ketuhanan yang sempurna. بِسْمِ اللّٰهِ mengandung makna, “Saya memulai bacaan ini dengan menyebut hanya seluruh nama Allah sembari memohon pertolongan dan keberkahan kepada-Nya.”Alasan diartikan sebagai “seluruh nama Allah” karena adanya kata tunggal ismun yang disandarkan kepada lafaz Allah yang menunjukkan makna umum, seluruh nama Allah. Apabila isim mufrod (tunggal) disandarkan kepada isim lainnya, maka akan menunjukkan makna umum yang cakupannya menyeluruh.Rahasia huruf ba’ yang ada dalam ayat pertamaMengucapkan { بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ } hakikatnya adalah memohon pertolongan dan keberkahan kepada Allah Ta’ala.Huruf ba’ dalam ayat ini adalah ba’ lilisti’anah. Maknanya memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala semata. Segala permohonan pertolongan kepada Allah semata pasti memohon keberkahan dari Allah juga. Keberkahan adalah kebaikan yang banyak dan tetapnya kebaikan tersebut. Tentu saja permohonan pertolongan seorang hamba kepada Allah Ta’ala hakikatnya memohon pertolongan terbaik sehingga mengandung keberkahan.Makna ayat pertama adalah, “Saya mulai bacaanku dengan hanya [1] menyebut seluruh nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang sembari memohon pertolongan dan keberkahan kepada-Nya dalam bacaanku ini [2].”Rahasia yang mengagumkan dalam lafzhul jalaalah “الله”Dalam lafzhul jalaalah “الله” terdapat beberapa keindahan bahasa yang mengagumkan, yaitu:Pertama, keindahan maknanya“الله” adalah salah satu dari nama-nama-Nya yang paling indah (al-asma’ul husna). Sifat yang terkandung dalam nama “الله” adalah sifat al-uluhiyyah karena setiap nama-Nya pasti mengandung sifat-Nya.Ulama tafsir dari kalangan sahabat, Ibnu Abbas Radiyallahu‘anhuma, berkata ketika menjelaskan makna nama “الله”,الله ذو الألوهية والعبودية على خلقه أجمعين“Allah adalah Yang memiliki hak untuk diibadahi atas seluruh makhluq-Nya.”Inilah yang disebut dengan sifat al-uluhiyyah (berhak untuk diibadahi/disembah). Kedua, keindahan akar bahasanyaMenurut Al-Kisaa’i dan Al-Farraa’ Rahimahumullah [3] bahwa lafzhul jalaalah “الله” asalnya dari الإله dengan hamzah yang dihilangkan. Kemudian di-idgham-kan huruf lam yang satu ke lam yang lainnya. Sehingga menjadi satu lam saja, namun ber-tasydid dan dibaca tebal.Baca Juga: Keutamaan Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Sebagian ahli bahasa menyebutkan ditebalkan (di-tafkhim) dalam membaca “الله” dalam rangka mengagungkan Allah Ta’ala.Hamzah setelah alif lam dihilangkan dari lafzhul jalaalah “الله” karena hamzah itu berat diucapkan oleh lisan Arab jika letaknya di tengah kata [4].Alif (setelah lam sebelum ha’) dihilangkan dalam penulisan lafzhul jalaalah “الله”, meski tetap ada saat diucapkan. Ini merupakan pendapat terkuat menurut para ulama. Dikarenakan lafzhul jalaalah “الله” banyak diucapkan dan ditulis, sehingga diringankan dalam penulisannya dengan cara menghilangkan alif dari lafzhul jalaalah “الله”.Sebagaimana dihilangkan alif (setelah mim sebelum nun) dalam penulisan الرحمن, maka huruf alif (setelah lam sebelum ha’) dihilangkan juga dalam penulisan إله dan اللهم, meski tetap ada saat diucapkan [5].Az-Zujaji Rahimahullah berpendapat bahwa alif lam ta’riif dimasukkan pada awal lafzhul jalaalah “الله” untuk menunjukkan bahwa Allah adalah tuhan yang haqq. Lafaz إله itu umum penggunaannya sehingga bisa untuk tuhan yang haqq dan bisa juga untuk tuhan yang batil. Sedangkan lafzhul jalaalah “الله” hanya untuk nama bagi tuhan yang haqq, yaitu Allah Ta’ala semata [6].Adapun الإله disini mengikuti wazan فعال yang maknanya adalah sesembahan (yang berhak disembah). Hal ini berdasarkan qira’ah Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma,وَقَالَ الْمَلَاُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ اَتَذَرُ مُوْسٰى وَقَوْمَهٗ لِيُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ وَيَذَرَكَ وَاٰلِهَتَكَۗ“Dan para pemuka dari kaum Fir‘aun berkata, ‘Apakah engkau akan membiarkan Musa dan kaumnya untuk berbuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkanmu dan tuhan-tuhanmu?‘” (QS. Al-A’raf: 127).Ini adalah qiro’ah yang terkenal di tengah-tengah kaum muslimin. Akan tetapi, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma membacanya dengan salah satu dari Qiro’ah Sab’ah lainnya, yaitu (وَيَذَرَكَ وَ إِلاَهَتَكَ) yang artinya, “dan meninggalkanmu serta penyembahan terhadap dirimu”. Apabila dua macam qiro’ah ini digabungkan, maka akan menunjukkan bahwa beliau memahami makna الإله sebagai sesembahan (yang berhak disembah) [7].Ketiga, keindahan statusnya sebagai nama Allah yang teragungNama “الله” adalah nama-Nya yang paling agung [8]. Seluruh nama Allah Ta’ala yang lain merupakan turunan dari nama “الله”.“الله” adalah nama Allah yang khusus bagi-Nya dan mengandung sifat al-uluhiyyah (berhak diibadahi). Tidak boleh makhluk bernama dengan nama tersebut dan tidak boleh pula makhluk bersifat dengan sifat yang terkandung di dalamnya.Nama “الله” adalah nama Allah yang paling agung dan asal dari seluruh nama-nama Allah yang lain. Dengan demikian, seluruh nama-nama Allah yang lain disandarkan kepada nama “الله”. Nama Allah yang lain digunakan untuk menyifati nama “الله”.Nama “الله” menunjukkan kepada seluruh nama-nama yang lain secara global. Sedangkan nama-nama Allah yang lain adalah perincian dan penjelasan makna nama “الله”.Allah disifati dengan sifat al-uluhiyyah (berhak diibadahi) karena menunjukkan bahwa Allah Mahasempurna dalam segala sifat-sifat-Nya. Konsekuensi nama “الله” itu menunjukkan kepada seluruh nama dan sifat Allah lainnya.Baca Juga:Nama-Nama Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (Bag. 1)Al-Quran dan Musik Itu Bagaikan Minyak dan Air[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.idReferensi:[1]  “Hanya” disini didapatkan dari mengakhirkan penentuan kata kerja yang tak disebutkan (taqdir mahdzuf) dari jar majrurnya, yaitu أبتدئ بسم الله مستعينا به.[2] Syarah Tsalatsatul Ushul, Al-‘Utsaimin, Ad-Durrul Mashuun, Al-Halabi dan I’rabul Qur’an, Ad-Darwisy Rahimahumullah.[3] Fathul Majid, Syekh Abdur Rahman Alusy Syaikh Rahimahullah.[4] https://www.alukah.net/literature_language/0/80377/#ixzz7KlElWyB6.[5] Dalilul hairan ‘ala maurizh zham’an, Ibrahim At-Tunisi Rahimahullah hal. 37, Al-Anbari Rahimahullah dalam Al-Bayan fi Gharib I’rabil Qur’an (1/32), dan As-Syathibi Rahimahullah di dalam Aqilah atrabil qashaid fi asnal maqashid fi ‘ilmi rasmil Mashahif, hal. 14.[6] http://www.alfaseeh.com/vb/showthread.php?t=64126.[7] At-Tamhid, Shaleh Alusy Syaikh Rahimahullah.[8] Berdasarkan hadis riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya, Imam Al-Hakim dan selainnya. Imam Al-Hakim menyatakan sahih sesuai syarat Imam Muslim.🔍 Apa Itu Tauhid, Jaminan Rezeki Dari Allah, Hadist Tentang Sholat Jamaah, Hadist Motivasi Belajar, Syiah Menurut IslamTags: al fatihahalquranbahasafaidah surat al fatihahhikmah surat al fatihahnasihatnasihat islamsurat al fatihahtafsir al fatihah
Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Al-Qur’an dan Al-FatihahAl-Qur’an Al-Karim adalah kitabullah yang paling sempurna diantara seluruh kitab-Nya. Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur’an dalam bahasa Arab, yang merupakan bahasa paling sempurna. Al-Qur’an tentunya memiliki mutu bahasa yang paling tinggi. Tata bahasa Al-Qur’an, gaya bahasa Al-Qur’an, dan keindahan bahasa Al-Qur’an memiliki nilai tertinggi karena Al-Qur’an adalah kalamullah yang paling sempurna. Tidak ada satu pun yang menyamai Al-Qur’an, apalagi mengalahkannya.Al-Fatihah merupakan salah satu surah di dalam Al-Qur’an. Keindahan surah Al-Fatihah tentunya memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan dengan surah lainnya. Surah Al-Fatihah juga merupakan surah paling utama dalam Al-Qur’an. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أُنْزِلَتْ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الزَّبُورِ وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا“Demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, tidaklah diturunkan dalam At-Taurah, Al-Injil, Az-Zabuur, dan Al-Furqan (Al-Qur’an), semulia Al-Fatihah” (HR. At-Tirmidzi, sahih).Al-Fatihah memiliki banyak keutamaanSurah Al-Fatihah memiliki banyak nama. Surah Al-Fatihah disebut juga dengan nama Ummul Qur’an (induk Al-Qur’an), Ummul Kitab (induk kitabullah), dan masih banyak nama lainnya. Imam As-Suyuthi Rahimahullah menyebutkan ada 25 nama untuk surah Al-Fatihah.Surah Al-Fatihah mengandung tujuan Al-Qur’an yang terbesar, yaitu penetapan tauhid, janji dan ancaman, perintah dan larangan Allah dalam hal ibadah, jalan kebahagiaan dan bagaimana melaluinya, dan kisah-kisah orang yang melanggar hukum Allah. Al-Fatihah juga mencakup tiga macam tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma’ wa sifat.Surah Al-Fatihah dapat menjadi obat untuk hati dan badan. Surah Al-Fatihah juga mengandung doa terpenting dan mengandung sebab terkabulkannya doa. Masih banyak keistimewaan surah ini sehingga tidak heran jika para ulama Rahimahumullah memberi perhatian yang khusus terhadapnya.Para ulama membuat penjelasan ilmiah dan pengamalan terkait surah Al-Fatihah. Ulama melakukan hal tersebut dikarenakan surah Al-Fatihah mengandung prisnsip-prinsip keimanan yang dibutuhkan oleh setiap muslim dan muslimah. Oleh karena itu, surah Al-Fatihah benar-benar surah yang paling istimewa.Baca Juga: Tafsir Ringkas Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Keindahan Bahasa Al-Fatihahبِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ (١) ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ (٢) ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ (٣) مَٰلِكِ يَوۡمِ ٱلدِّينِ (٤) إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ (٥) ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ (٦) صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ غَيۡرِ ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ (٧)“(1) Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (2) Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. (3) Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (4) Yang menguasai di Hari Pembalasan. (5) Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. (6) Tunjukilah kami jalan yang lurus, (7) (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” (QS. Al-Fatihah: 1-7).Indahnya pembukaan surah Al-FatihahPembukaan surah Al-Fatihah sangat indah karena diawali dengan menyebut seluruh nama Allah Ta’ala dan pujian kepada-Nya dengan berbagai sifat ketuhanan yang sempurna. بِسْمِ اللّٰهِ mengandung makna, “Saya memulai bacaan ini dengan menyebut hanya seluruh nama Allah sembari memohon pertolongan dan keberkahan kepada-Nya.”Alasan diartikan sebagai “seluruh nama Allah” karena adanya kata tunggal ismun yang disandarkan kepada lafaz Allah yang menunjukkan makna umum, seluruh nama Allah. Apabila isim mufrod (tunggal) disandarkan kepada isim lainnya, maka akan menunjukkan makna umum yang cakupannya menyeluruh.Rahasia huruf ba’ yang ada dalam ayat pertamaMengucapkan { بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ } hakikatnya adalah memohon pertolongan dan keberkahan kepada Allah Ta’ala.Huruf ba’ dalam ayat ini adalah ba’ lilisti’anah. Maknanya memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala semata. Segala permohonan pertolongan kepada Allah semata pasti memohon keberkahan dari Allah juga. Keberkahan adalah kebaikan yang banyak dan tetapnya kebaikan tersebut. Tentu saja permohonan pertolongan seorang hamba kepada Allah Ta’ala hakikatnya memohon pertolongan terbaik sehingga mengandung keberkahan.Makna ayat pertama adalah, “Saya mulai bacaanku dengan hanya [1] menyebut seluruh nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang sembari memohon pertolongan dan keberkahan kepada-Nya dalam bacaanku ini [2].”Rahasia yang mengagumkan dalam lafzhul jalaalah “الله”Dalam lafzhul jalaalah “الله” terdapat beberapa keindahan bahasa yang mengagumkan, yaitu:Pertama, keindahan maknanya“الله” adalah salah satu dari nama-nama-Nya yang paling indah (al-asma’ul husna). Sifat yang terkandung dalam nama “الله” adalah sifat al-uluhiyyah karena setiap nama-Nya pasti mengandung sifat-Nya.Ulama tafsir dari kalangan sahabat, Ibnu Abbas Radiyallahu‘anhuma, berkata ketika menjelaskan makna nama “الله”,الله ذو الألوهية والعبودية على خلقه أجمعين“Allah adalah Yang memiliki hak untuk diibadahi atas seluruh makhluq-Nya.”Inilah yang disebut dengan sifat al-uluhiyyah (berhak untuk diibadahi/disembah). Kedua, keindahan akar bahasanyaMenurut Al-Kisaa’i dan Al-Farraa’ Rahimahumullah [3] bahwa lafzhul jalaalah “الله” asalnya dari الإله dengan hamzah yang dihilangkan. Kemudian di-idgham-kan huruf lam yang satu ke lam yang lainnya. Sehingga menjadi satu lam saja, namun ber-tasydid dan dibaca tebal.Baca Juga: Keutamaan Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Sebagian ahli bahasa menyebutkan ditebalkan (di-tafkhim) dalam membaca “الله” dalam rangka mengagungkan Allah Ta’ala.Hamzah setelah alif lam dihilangkan dari lafzhul jalaalah “الله” karena hamzah itu berat diucapkan oleh lisan Arab jika letaknya di tengah kata [4].Alif (setelah lam sebelum ha’) dihilangkan dalam penulisan lafzhul jalaalah “الله”, meski tetap ada saat diucapkan. Ini merupakan pendapat terkuat menurut para ulama. Dikarenakan lafzhul jalaalah “الله” banyak diucapkan dan ditulis, sehingga diringankan dalam penulisannya dengan cara menghilangkan alif dari lafzhul jalaalah “الله”.Sebagaimana dihilangkan alif (setelah mim sebelum nun) dalam penulisan الرحمن, maka huruf alif (setelah lam sebelum ha’) dihilangkan juga dalam penulisan إله dan اللهم, meski tetap ada saat diucapkan [5].Az-Zujaji Rahimahullah berpendapat bahwa alif lam ta’riif dimasukkan pada awal lafzhul jalaalah “الله” untuk menunjukkan bahwa Allah adalah tuhan yang haqq. Lafaz إله itu umum penggunaannya sehingga bisa untuk tuhan yang haqq dan bisa juga untuk tuhan yang batil. Sedangkan lafzhul jalaalah “الله” hanya untuk nama bagi tuhan yang haqq, yaitu Allah Ta’ala semata [6].Adapun الإله disini mengikuti wazan فعال yang maknanya adalah sesembahan (yang berhak disembah). Hal ini berdasarkan qira’ah Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma,وَقَالَ الْمَلَاُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ اَتَذَرُ مُوْسٰى وَقَوْمَهٗ لِيُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ وَيَذَرَكَ وَاٰلِهَتَكَۗ“Dan para pemuka dari kaum Fir‘aun berkata, ‘Apakah engkau akan membiarkan Musa dan kaumnya untuk berbuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkanmu dan tuhan-tuhanmu?‘” (QS. Al-A’raf: 127).Ini adalah qiro’ah yang terkenal di tengah-tengah kaum muslimin. Akan tetapi, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma membacanya dengan salah satu dari Qiro’ah Sab’ah lainnya, yaitu (وَيَذَرَكَ وَ إِلاَهَتَكَ) yang artinya, “dan meninggalkanmu serta penyembahan terhadap dirimu”. Apabila dua macam qiro’ah ini digabungkan, maka akan menunjukkan bahwa beliau memahami makna الإله sebagai sesembahan (yang berhak disembah) [7].Ketiga, keindahan statusnya sebagai nama Allah yang teragungNama “الله” adalah nama-Nya yang paling agung [8]. Seluruh nama Allah Ta’ala yang lain merupakan turunan dari nama “الله”.“الله” adalah nama Allah yang khusus bagi-Nya dan mengandung sifat al-uluhiyyah (berhak diibadahi). Tidak boleh makhluk bernama dengan nama tersebut dan tidak boleh pula makhluk bersifat dengan sifat yang terkandung di dalamnya.Nama “الله” adalah nama Allah yang paling agung dan asal dari seluruh nama-nama Allah yang lain. Dengan demikian, seluruh nama-nama Allah yang lain disandarkan kepada nama “الله”. Nama Allah yang lain digunakan untuk menyifati nama “الله”.Nama “الله” menunjukkan kepada seluruh nama-nama yang lain secara global. Sedangkan nama-nama Allah yang lain adalah perincian dan penjelasan makna nama “الله”.Allah disifati dengan sifat al-uluhiyyah (berhak diibadahi) karena menunjukkan bahwa Allah Mahasempurna dalam segala sifat-sifat-Nya. Konsekuensi nama “الله” itu menunjukkan kepada seluruh nama dan sifat Allah lainnya.Baca Juga:Nama-Nama Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (Bag. 1)Al-Quran dan Musik Itu Bagaikan Minyak dan Air[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.idReferensi:[1]  “Hanya” disini didapatkan dari mengakhirkan penentuan kata kerja yang tak disebutkan (taqdir mahdzuf) dari jar majrurnya, yaitu أبتدئ بسم الله مستعينا به.[2] Syarah Tsalatsatul Ushul, Al-‘Utsaimin, Ad-Durrul Mashuun, Al-Halabi dan I’rabul Qur’an, Ad-Darwisy Rahimahumullah.[3] Fathul Majid, Syekh Abdur Rahman Alusy Syaikh Rahimahullah.[4] https://www.alukah.net/literature_language/0/80377/#ixzz7KlElWyB6.[5] Dalilul hairan ‘ala maurizh zham’an, Ibrahim At-Tunisi Rahimahullah hal. 37, Al-Anbari Rahimahullah dalam Al-Bayan fi Gharib I’rabil Qur’an (1/32), dan As-Syathibi Rahimahullah di dalam Aqilah atrabil qashaid fi asnal maqashid fi ‘ilmi rasmil Mashahif, hal. 14.[6] http://www.alfaseeh.com/vb/showthread.php?t=64126.[7] At-Tamhid, Shaleh Alusy Syaikh Rahimahullah.[8] Berdasarkan hadis riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya, Imam Al-Hakim dan selainnya. Imam Al-Hakim menyatakan sahih sesuai syarat Imam Muslim.🔍 Apa Itu Tauhid, Jaminan Rezeki Dari Allah, Hadist Tentang Sholat Jamaah, Hadist Motivasi Belajar, Syiah Menurut IslamTags: al fatihahalquranbahasafaidah surat al fatihahhikmah surat al fatihahnasihatnasihat islamsurat al fatihahtafsir al fatihah


Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Al-Qur’an dan Al-FatihahAl-Qur’an Al-Karim adalah kitabullah yang paling sempurna diantara seluruh kitab-Nya. Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur’an dalam bahasa Arab, yang merupakan bahasa paling sempurna. Al-Qur’an tentunya memiliki mutu bahasa yang paling tinggi. Tata bahasa Al-Qur’an, gaya bahasa Al-Qur’an, dan keindahan bahasa Al-Qur’an memiliki nilai tertinggi karena Al-Qur’an adalah kalamullah yang paling sempurna. Tidak ada satu pun yang menyamai Al-Qur’an, apalagi mengalahkannya.Al-Fatihah merupakan salah satu surah di dalam Al-Qur’an. Keindahan surah Al-Fatihah tentunya memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan dengan surah lainnya. Surah Al-Fatihah juga merupakan surah paling utama dalam Al-Qur’an. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أُنْزِلَتْ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الزَّبُورِ وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا“Demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, tidaklah diturunkan dalam At-Taurah, Al-Injil, Az-Zabuur, dan Al-Furqan (Al-Qur’an), semulia Al-Fatihah” (HR. At-Tirmidzi, sahih).Al-Fatihah memiliki banyak keutamaanSurah Al-Fatihah memiliki banyak nama. Surah Al-Fatihah disebut juga dengan nama Ummul Qur’an (induk Al-Qur’an), Ummul Kitab (induk kitabullah), dan masih banyak nama lainnya. Imam As-Suyuthi Rahimahullah menyebutkan ada 25 nama untuk surah Al-Fatihah.Surah Al-Fatihah mengandung tujuan Al-Qur’an yang terbesar, yaitu penetapan tauhid, janji dan ancaman, perintah dan larangan Allah dalam hal ibadah, jalan kebahagiaan dan bagaimana melaluinya, dan kisah-kisah orang yang melanggar hukum Allah. Al-Fatihah juga mencakup tiga macam tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma’ wa sifat.Surah Al-Fatihah dapat menjadi obat untuk hati dan badan. Surah Al-Fatihah juga mengandung doa terpenting dan mengandung sebab terkabulkannya doa. Masih banyak keistimewaan surah ini sehingga tidak heran jika para ulama Rahimahumullah memberi perhatian yang khusus terhadapnya.Para ulama membuat penjelasan ilmiah dan pengamalan terkait surah Al-Fatihah. Ulama melakukan hal tersebut dikarenakan surah Al-Fatihah mengandung prisnsip-prinsip keimanan yang dibutuhkan oleh setiap muslim dan muslimah. Oleh karena itu, surah Al-Fatihah benar-benar surah yang paling istimewa.Baca Juga: Tafsir Ringkas Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Keindahan Bahasa Al-Fatihahبِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ (١) ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ (٢) ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ (٣) مَٰلِكِ يَوۡمِ ٱلدِّينِ (٤) إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ (٥) ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ (٦) صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ غَيۡرِ ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ (٧)“(1) Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (2) Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. (3) Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (4) Yang menguasai di Hari Pembalasan. (5) Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. (6) Tunjukilah kami jalan yang lurus, (7) (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” (QS. Al-Fatihah: 1-7).Indahnya pembukaan surah Al-FatihahPembukaan surah Al-Fatihah sangat indah karena diawali dengan menyebut seluruh nama Allah Ta’ala dan pujian kepada-Nya dengan berbagai sifat ketuhanan yang sempurna. بِسْمِ اللّٰهِ mengandung makna, “Saya memulai bacaan ini dengan menyebut hanya seluruh nama Allah sembari memohon pertolongan dan keberkahan kepada-Nya.”Alasan diartikan sebagai “seluruh nama Allah” karena adanya kata tunggal ismun yang disandarkan kepada lafaz Allah yang menunjukkan makna umum, seluruh nama Allah. Apabila isim mufrod (tunggal) disandarkan kepada isim lainnya, maka akan menunjukkan makna umum yang cakupannya menyeluruh.Rahasia huruf ba’ yang ada dalam ayat pertamaMengucapkan { بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ } hakikatnya adalah memohon pertolongan dan keberkahan kepada Allah Ta’ala.Huruf ba’ dalam ayat ini adalah ba’ lilisti’anah. Maknanya memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala semata. Segala permohonan pertolongan kepada Allah semata pasti memohon keberkahan dari Allah juga. Keberkahan adalah kebaikan yang banyak dan tetapnya kebaikan tersebut. Tentu saja permohonan pertolongan seorang hamba kepada Allah Ta’ala hakikatnya memohon pertolongan terbaik sehingga mengandung keberkahan.Makna ayat pertama adalah, “Saya mulai bacaanku dengan hanya [1] menyebut seluruh nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang sembari memohon pertolongan dan keberkahan kepada-Nya dalam bacaanku ini [2].”Rahasia yang mengagumkan dalam lafzhul jalaalah “الله”Dalam lafzhul jalaalah “الله” terdapat beberapa keindahan bahasa yang mengagumkan, yaitu:Pertama, keindahan maknanya“الله” adalah salah satu dari nama-nama-Nya yang paling indah (al-asma’ul husna). Sifat yang terkandung dalam nama “الله” adalah sifat al-uluhiyyah karena setiap nama-Nya pasti mengandung sifat-Nya.Ulama tafsir dari kalangan sahabat, Ibnu Abbas Radiyallahu‘anhuma, berkata ketika menjelaskan makna nama “الله”,الله ذو الألوهية والعبودية على خلقه أجمعين“Allah adalah Yang memiliki hak untuk diibadahi atas seluruh makhluq-Nya.”Inilah yang disebut dengan sifat al-uluhiyyah (berhak untuk diibadahi/disembah). Kedua, keindahan akar bahasanyaMenurut Al-Kisaa’i dan Al-Farraa’ Rahimahumullah [3] bahwa lafzhul jalaalah “الله” asalnya dari الإله dengan hamzah yang dihilangkan. Kemudian di-idgham-kan huruf lam yang satu ke lam yang lainnya. Sehingga menjadi satu lam saja, namun ber-tasydid dan dibaca tebal.Baca Juga: Keutamaan Surah Al-Fatihah (Bag. 1)Sebagian ahli bahasa menyebutkan ditebalkan (di-tafkhim) dalam membaca “الله” dalam rangka mengagungkan Allah Ta’ala.Hamzah setelah alif lam dihilangkan dari lafzhul jalaalah “الله” karena hamzah itu berat diucapkan oleh lisan Arab jika letaknya di tengah kata [4].Alif (setelah lam sebelum ha’) dihilangkan dalam penulisan lafzhul jalaalah “الله”, meski tetap ada saat diucapkan. Ini merupakan pendapat terkuat menurut para ulama. Dikarenakan lafzhul jalaalah “الله” banyak diucapkan dan ditulis, sehingga diringankan dalam penulisannya dengan cara menghilangkan alif dari lafzhul jalaalah “الله”.Sebagaimana dihilangkan alif (setelah mim sebelum nun) dalam penulisan الرحمن, maka huruf alif (setelah lam sebelum ha’) dihilangkan juga dalam penulisan إله dan اللهم, meski tetap ada saat diucapkan [5].Az-Zujaji Rahimahullah berpendapat bahwa alif lam ta’riif dimasukkan pada awal lafzhul jalaalah “الله” untuk menunjukkan bahwa Allah adalah tuhan yang haqq. Lafaz إله itu umum penggunaannya sehingga bisa untuk tuhan yang haqq dan bisa juga untuk tuhan yang batil. Sedangkan lafzhul jalaalah “الله” hanya untuk nama bagi tuhan yang haqq, yaitu Allah Ta’ala semata [6].Adapun الإله disini mengikuti wazan فعال yang maknanya adalah sesembahan (yang berhak disembah). Hal ini berdasarkan qira’ah Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma,وَقَالَ الْمَلَاُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ اَتَذَرُ مُوْسٰى وَقَوْمَهٗ لِيُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ وَيَذَرَكَ وَاٰلِهَتَكَۗ“Dan para pemuka dari kaum Fir‘aun berkata, ‘Apakah engkau akan membiarkan Musa dan kaumnya untuk berbuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkanmu dan tuhan-tuhanmu?‘” (QS. Al-A’raf: 127).Ini adalah qiro’ah yang terkenal di tengah-tengah kaum muslimin. Akan tetapi, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma membacanya dengan salah satu dari Qiro’ah Sab’ah lainnya, yaitu (وَيَذَرَكَ وَ إِلاَهَتَكَ) yang artinya, “dan meninggalkanmu serta penyembahan terhadap dirimu”. Apabila dua macam qiro’ah ini digabungkan, maka akan menunjukkan bahwa beliau memahami makna الإله sebagai sesembahan (yang berhak disembah) [7].Ketiga, keindahan statusnya sebagai nama Allah yang teragungNama “الله” adalah nama-Nya yang paling agung [8]. Seluruh nama Allah Ta’ala yang lain merupakan turunan dari nama “الله”.“الله” adalah nama Allah yang khusus bagi-Nya dan mengandung sifat al-uluhiyyah (berhak diibadahi). Tidak boleh makhluk bernama dengan nama tersebut dan tidak boleh pula makhluk bersifat dengan sifat yang terkandung di dalamnya.Nama “الله” adalah nama Allah yang paling agung dan asal dari seluruh nama-nama Allah yang lain. Dengan demikian, seluruh nama-nama Allah yang lain disandarkan kepada nama “الله”. Nama Allah yang lain digunakan untuk menyifati nama “الله”.Nama “الله” menunjukkan kepada seluruh nama-nama yang lain secara global. Sedangkan nama-nama Allah yang lain adalah perincian dan penjelasan makna nama “الله”.Allah disifati dengan sifat al-uluhiyyah (berhak diibadahi) karena menunjukkan bahwa Allah Mahasempurna dalam segala sifat-sifat-Nya. Konsekuensi nama “الله” itu menunjukkan kepada seluruh nama dan sifat Allah lainnya.Baca Juga:Nama-Nama Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (Bag. 1)Al-Quran dan Musik Itu Bagaikan Minyak dan Air[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.idReferensi:[1]  “Hanya” disini didapatkan dari mengakhirkan penentuan kata kerja yang tak disebutkan (taqdir mahdzuf) dari jar majrurnya, yaitu أبتدئ بسم الله مستعينا به.[2] Syarah Tsalatsatul Ushul, Al-‘Utsaimin, Ad-Durrul Mashuun, Al-Halabi dan I’rabul Qur’an, Ad-Darwisy Rahimahumullah.[3] Fathul Majid, Syekh Abdur Rahman Alusy Syaikh Rahimahullah.[4] https://www.alukah.net/literature_language/0/80377/#ixzz7KlElWyB6.[5] Dalilul hairan ‘ala maurizh zham’an, Ibrahim At-Tunisi Rahimahullah hal. 37, Al-Anbari Rahimahullah dalam Al-Bayan fi Gharib I’rabil Qur’an (1/32), dan As-Syathibi Rahimahullah di dalam Aqilah atrabil qashaid fi asnal maqashid fi ‘ilmi rasmil Mashahif, hal. 14.[6] http://www.alfaseeh.com/vb/showthread.php?t=64126.[7] At-Tamhid, Shaleh Alusy Syaikh Rahimahullah.[8] Berdasarkan hadis riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya, Imam Al-Hakim dan selainnya. Imam Al-Hakim menyatakan sahih sesuai syarat Imam Muslim.🔍 Apa Itu Tauhid, Jaminan Rezeki Dari Allah, Hadist Tentang Sholat Jamaah, Hadist Motivasi Belajar, Syiah Menurut IslamTags: al fatihahalquranbahasafaidah surat al fatihahhikmah surat al fatihahnasihatnasihat islamsurat al fatihahtafsir al fatihah

Doa ini Mestinya Sering Dibaca Penuntut Ilmu – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Doa ini Mestinya Sering Dibaca Penuntut Ilmu – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Apabila seseorang bingung terhadap apa yang diperselisihkan oleh manusia, maka hendaknya ia berdoa, dengan doa yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Sahihnya: Dari Aisyah—semoga Allah meridainya— bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam membaca Doa Iftitah, ketika beliau Salat Malam: “Ya Allah, Rabbnya Jibril, Mikail, dan Israfil, Zat yang menciptakan langit dan bumi, dan Yang Maha Mengetahui yang gaib dan nyata, Engkaulah hakim bagi hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka perselisihkan, tunjukkan kebenaran padaku dalam perkara yang mereka perselisihkan, dengan izin-Mu, karena sungguh Engkau Yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus, bagi siapa yang Engkau kehendaki.” Ya, hadis ini adalah doa yang Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam biasa baca. Ini adalah tafsir terhadap ayat al-Quran dalam surat al-Baqarah di mana Allah ʿAzza wa Jalla berfirman: “Manusia itu dahulunya adalah umat yang satu, …” (QS. Al-Baqarah: 213) maksudnya, mereka adalah umat yang bersatu, kemudian berselisih dan berpecah belah, sebagaimana disebutkan dalam surat Yunus, kemudian Allah ʿAzza wa Jalla menyebutkan, bahwa Dia mengutus para Nabi, sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan, hingga akhir ayat, bahwa “Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki, menuju jalan yang lurus.” (QS. Al-Baqarah: 213) Ini adalah doa yang diajarkan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang biasa beliau baca ketika Salat Malam, yang merupakan doa yang mustajab, karena doa itu dibaca dalam Salat Malam beliau ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, dan beliau adalah pemimpin orang-orang yang bertakwa, yang kepadanya wahyu diturunkan, di pagi dan sore hari, meskipun demikian, beliau tetap berdoa, agar Allah menunjukkan kepadanya kebenaran sebagai kebenaran, dan agar diberi karunia untuk mengikutinya. “… Tunjukkan kebenaran padaku, dalam perkara yang mereka perselisihkan, dengan izin-Mu, karena sesungguhnya Engkau yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus, bagi siapa saja yang Engkau kehendaki.” Ibnul Qayyim—semoga Allah Ta’ālā merahmatinya—berkata, “Wajib bagi seorang mufti untuk banyak membaca doa ini, yang diajarkan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.” “… Tunjukkan kebenaran padaku dalam perkara yang mereka perselisihkan, dengan izin-Mu, karena sesungguhnya Engkau yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus, bagi siapa saja yang Engkau kehendaki.” Ibnul Qayyim berkata, “Guru kami, …” maksudnya adalah Syaikh Taqiyyuddin, penulis risalah ini, “… beliau sering membaca doa ini, jika beliau kesulitan memahami suatu masalah, beliau membaca doa yang termaktub dalam atsar dari Muadz bin Jabal: Ya Allah, Zat Yang memberikan ilmu kepada Nabi Adam, berilah aku ilmu, wahai Zat Yang memberi pemahaman kepada Nabi Sulaiman, berilah aku pemahaman.’” Manusia sangat perlu dengan doa, bahkan dalam urusan ilmu agama, agar Allah ʿAzza wa Jalla menunjukkan kepadamu ilmu yang paling Dia cintai, membuatmu memahaminya, membimbingmu menuju jalan yang benar, baik melalui seorang guru atau buku, serta memberkahi waktumu, menunjukkan kebenaran sebagai kebenaran dalam ijtihadmu, dan orang yang Anda mintai fatwa, dan lain sebagainya. ================================================================================ وَإِذَا اشْتَبَهَ عَلَيْهِ مِمَّا قَدِ اخْتَلَفَ فِيهِ النَّاسُ فَلْيَدْعُ بِمَا رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ إِذَا قَامَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ نَعَمْ هَذَا الْحَدِيثُ فَهُوَ الدُّعَاءُ كَانَ يَدْعُو بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ تَأْوِيلُ الْقُرْآنِ كَمَا فِي سُورَةِ الْبَقَرَةِ حِينَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً أَيْ كَانُوا أُمَّةً وَاحِدَةً فَافْتَرَقُوا وَاخْتَلَفُوا كَمَا جَاءَ فِي سُورَةِ يُونُسَ ثُمَّ ذَكَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَدْ بَعَثَ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ ثُمَّ: يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ هَذَا الدُّعَاءُ الَّذِي جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْعُو بِهِ فِي قِيَامِ اللَّيْلِ فَهُوَ مَظِنَّةُ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ لِأَنَّهُ فِي قِيَامِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي اللَّيْلِ وَالدَّاعِيُّ بِهِ إِمَامُ الْمُتَّقِينَ الَّذِي يَنْزِلُ عَلَيْهِ الْوَحْيُ صُبْحًا وَعَشِيًّا وَمَعَ ذَلِكَ دَعَا أَنْ يُرِيَهُ اللهُ الْحَقَّ حَقًّا وَأَنْ يَرْزُقَهُ اتِّبَاعَهُ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى حَقِيقٌ بِالْمُفْتِي أَنْ يُكْثِرَ مِنَ الدُّعَاءِ بِهَذَا الذِّكْرِ الَّذِي وَرَدَ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنْ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ: وَكَانَ شَيْخُنَا يَعِنِي بِهِ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ مُؤَلِّفُ هَذِهِ الرِّسَالَةِ يُكْثِرُ مِنْ هَذَا الدُّعَاءِ وَكَانَ إِذَا اشْكَلَتْ عَلَيْهِ الْمَسْأَلَةُ يَأْتِي بِالْأَثَرِ الْوَارِدِ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ اَللَّهُمَّ يَا مُعَلِّمَ آدَمَ عَلِّمْنِي وَيَا مُفَهِّمَ سُلَيْمَانَ فَهِّمْنِي الْإِنْسَانُ مُحْتَاجٌ لِلدُّعَاءِ حَتَّى فِي الْعِلْمِ الشَّرْعِيِّ أَنْ يَدُلَّكَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى أَحَبِّ الْعُلُومِ وَيُفَقِّهَكَ فِيهَا وَأَنْ يَدُلَّكَ عَلَى مَنْ يَدُلُّكَ عَلَى طَرِيقِ الصَّوَابِ مِنْ شَيْخٍ وَكِتَابٍ أَنْ يُبَارِكَكَ فِي وَقْتِكَ أَنْ يُرِيَكَ الْحَقَّ حَقًّا فِي اجْتِهَادِكَ وَفِي مَنْ تَسْتَفْتِي وَفِي غَيْرِ ذَلِكَ  

Doa ini Mestinya Sering Dibaca Penuntut Ilmu – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Doa ini Mestinya Sering Dibaca Penuntut Ilmu – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Apabila seseorang bingung terhadap apa yang diperselisihkan oleh manusia, maka hendaknya ia berdoa, dengan doa yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Sahihnya: Dari Aisyah—semoga Allah meridainya— bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam membaca Doa Iftitah, ketika beliau Salat Malam: “Ya Allah, Rabbnya Jibril, Mikail, dan Israfil, Zat yang menciptakan langit dan bumi, dan Yang Maha Mengetahui yang gaib dan nyata, Engkaulah hakim bagi hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka perselisihkan, tunjukkan kebenaran padaku dalam perkara yang mereka perselisihkan, dengan izin-Mu, karena sungguh Engkau Yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus, bagi siapa yang Engkau kehendaki.” Ya, hadis ini adalah doa yang Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam biasa baca. Ini adalah tafsir terhadap ayat al-Quran dalam surat al-Baqarah di mana Allah ʿAzza wa Jalla berfirman: “Manusia itu dahulunya adalah umat yang satu, …” (QS. Al-Baqarah: 213) maksudnya, mereka adalah umat yang bersatu, kemudian berselisih dan berpecah belah, sebagaimana disebutkan dalam surat Yunus, kemudian Allah ʿAzza wa Jalla menyebutkan, bahwa Dia mengutus para Nabi, sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan, hingga akhir ayat, bahwa “Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki, menuju jalan yang lurus.” (QS. Al-Baqarah: 213) Ini adalah doa yang diajarkan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang biasa beliau baca ketika Salat Malam, yang merupakan doa yang mustajab, karena doa itu dibaca dalam Salat Malam beliau ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, dan beliau adalah pemimpin orang-orang yang bertakwa, yang kepadanya wahyu diturunkan, di pagi dan sore hari, meskipun demikian, beliau tetap berdoa, agar Allah menunjukkan kepadanya kebenaran sebagai kebenaran, dan agar diberi karunia untuk mengikutinya. “… Tunjukkan kebenaran padaku, dalam perkara yang mereka perselisihkan, dengan izin-Mu, karena sesungguhnya Engkau yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus, bagi siapa saja yang Engkau kehendaki.” Ibnul Qayyim—semoga Allah Ta’ālā merahmatinya—berkata, “Wajib bagi seorang mufti untuk banyak membaca doa ini, yang diajarkan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.” “… Tunjukkan kebenaran padaku dalam perkara yang mereka perselisihkan, dengan izin-Mu, karena sesungguhnya Engkau yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus, bagi siapa saja yang Engkau kehendaki.” Ibnul Qayyim berkata, “Guru kami, …” maksudnya adalah Syaikh Taqiyyuddin, penulis risalah ini, “… beliau sering membaca doa ini, jika beliau kesulitan memahami suatu masalah, beliau membaca doa yang termaktub dalam atsar dari Muadz bin Jabal: Ya Allah, Zat Yang memberikan ilmu kepada Nabi Adam, berilah aku ilmu, wahai Zat Yang memberi pemahaman kepada Nabi Sulaiman, berilah aku pemahaman.’” Manusia sangat perlu dengan doa, bahkan dalam urusan ilmu agama, agar Allah ʿAzza wa Jalla menunjukkan kepadamu ilmu yang paling Dia cintai, membuatmu memahaminya, membimbingmu menuju jalan yang benar, baik melalui seorang guru atau buku, serta memberkahi waktumu, menunjukkan kebenaran sebagai kebenaran dalam ijtihadmu, dan orang yang Anda mintai fatwa, dan lain sebagainya. ================================================================================ وَإِذَا اشْتَبَهَ عَلَيْهِ مِمَّا قَدِ اخْتَلَفَ فِيهِ النَّاسُ فَلْيَدْعُ بِمَا رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ إِذَا قَامَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ نَعَمْ هَذَا الْحَدِيثُ فَهُوَ الدُّعَاءُ كَانَ يَدْعُو بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ تَأْوِيلُ الْقُرْآنِ كَمَا فِي سُورَةِ الْبَقَرَةِ حِينَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً أَيْ كَانُوا أُمَّةً وَاحِدَةً فَافْتَرَقُوا وَاخْتَلَفُوا كَمَا جَاءَ فِي سُورَةِ يُونُسَ ثُمَّ ذَكَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَدْ بَعَثَ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ ثُمَّ: يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ هَذَا الدُّعَاءُ الَّذِي جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْعُو بِهِ فِي قِيَامِ اللَّيْلِ فَهُوَ مَظِنَّةُ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ لِأَنَّهُ فِي قِيَامِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي اللَّيْلِ وَالدَّاعِيُّ بِهِ إِمَامُ الْمُتَّقِينَ الَّذِي يَنْزِلُ عَلَيْهِ الْوَحْيُ صُبْحًا وَعَشِيًّا وَمَعَ ذَلِكَ دَعَا أَنْ يُرِيَهُ اللهُ الْحَقَّ حَقًّا وَأَنْ يَرْزُقَهُ اتِّبَاعَهُ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى حَقِيقٌ بِالْمُفْتِي أَنْ يُكْثِرَ مِنَ الدُّعَاءِ بِهَذَا الذِّكْرِ الَّذِي وَرَدَ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنْ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ: وَكَانَ شَيْخُنَا يَعِنِي بِهِ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ مُؤَلِّفُ هَذِهِ الرِّسَالَةِ يُكْثِرُ مِنْ هَذَا الدُّعَاءِ وَكَانَ إِذَا اشْكَلَتْ عَلَيْهِ الْمَسْأَلَةُ يَأْتِي بِالْأَثَرِ الْوَارِدِ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ اَللَّهُمَّ يَا مُعَلِّمَ آدَمَ عَلِّمْنِي وَيَا مُفَهِّمَ سُلَيْمَانَ فَهِّمْنِي الْإِنْسَانُ مُحْتَاجٌ لِلدُّعَاءِ حَتَّى فِي الْعِلْمِ الشَّرْعِيِّ أَنْ يَدُلَّكَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى أَحَبِّ الْعُلُومِ وَيُفَقِّهَكَ فِيهَا وَأَنْ يَدُلَّكَ عَلَى مَنْ يَدُلُّكَ عَلَى طَرِيقِ الصَّوَابِ مِنْ شَيْخٍ وَكِتَابٍ أَنْ يُبَارِكَكَ فِي وَقْتِكَ أَنْ يُرِيَكَ الْحَقَّ حَقًّا فِي اجْتِهَادِكَ وَفِي مَنْ تَسْتَفْتِي وَفِي غَيْرِ ذَلِكَ  
Doa ini Mestinya Sering Dibaca Penuntut Ilmu – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Apabila seseorang bingung terhadap apa yang diperselisihkan oleh manusia, maka hendaknya ia berdoa, dengan doa yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Sahihnya: Dari Aisyah—semoga Allah meridainya— bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam membaca Doa Iftitah, ketika beliau Salat Malam: “Ya Allah, Rabbnya Jibril, Mikail, dan Israfil, Zat yang menciptakan langit dan bumi, dan Yang Maha Mengetahui yang gaib dan nyata, Engkaulah hakim bagi hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka perselisihkan, tunjukkan kebenaran padaku dalam perkara yang mereka perselisihkan, dengan izin-Mu, karena sungguh Engkau Yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus, bagi siapa yang Engkau kehendaki.” Ya, hadis ini adalah doa yang Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam biasa baca. Ini adalah tafsir terhadap ayat al-Quran dalam surat al-Baqarah di mana Allah ʿAzza wa Jalla berfirman: “Manusia itu dahulunya adalah umat yang satu, …” (QS. Al-Baqarah: 213) maksudnya, mereka adalah umat yang bersatu, kemudian berselisih dan berpecah belah, sebagaimana disebutkan dalam surat Yunus, kemudian Allah ʿAzza wa Jalla menyebutkan, bahwa Dia mengutus para Nabi, sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan, hingga akhir ayat, bahwa “Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki, menuju jalan yang lurus.” (QS. Al-Baqarah: 213) Ini adalah doa yang diajarkan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang biasa beliau baca ketika Salat Malam, yang merupakan doa yang mustajab, karena doa itu dibaca dalam Salat Malam beliau ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, dan beliau adalah pemimpin orang-orang yang bertakwa, yang kepadanya wahyu diturunkan, di pagi dan sore hari, meskipun demikian, beliau tetap berdoa, agar Allah menunjukkan kepadanya kebenaran sebagai kebenaran, dan agar diberi karunia untuk mengikutinya. “… Tunjukkan kebenaran padaku, dalam perkara yang mereka perselisihkan, dengan izin-Mu, karena sesungguhnya Engkau yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus, bagi siapa saja yang Engkau kehendaki.” Ibnul Qayyim—semoga Allah Ta’ālā merahmatinya—berkata, “Wajib bagi seorang mufti untuk banyak membaca doa ini, yang diajarkan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.” “… Tunjukkan kebenaran padaku dalam perkara yang mereka perselisihkan, dengan izin-Mu, karena sesungguhnya Engkau yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus, bagi siapa saja yang Engkau kehendaki.” Ibnul Qayyim berkata, “Guru kami, …” maksudnya adalah Syaikh Taqiyyuddin, penulis risalah ini, “… beliau sering membaca doa ini, jika beliau kesulitan memahami suatu masalah, beliau membaca doa yang termaktub dalam atsar dari Muadz bin Jabal: Ya Allah, Zat Yang memberikan ilmu kepada Nabi Adam, berilah aku ilmu, wahai Zat Yang memberi pemahaman kepada Nabi Sulaiman, berilah aku pemahaman.’” Manusia sangat perlu dengan doa, bahkan dalam urusan ilmu agama, agar Allah ʿAzza wa Jalla menunjukkan kepadamu ilmu yang paling Dia cintai, membuatmu memahaminya, membimbingmu menuju jalan yang benar, baik melalui seorang guru atau buku, serta memberkahi waktumu, menunjukkan kebenaran sebagai kebenaran dalam ijtihadmu, dan orang yang Anda mintai fatwa, dan lain sebagainya. ================================================================================ وَإِذَا اشْتَبَهَ عَلَيْهِ مِمَّا قَدِ اخْتَلَفَ فِيهِ النَّاسُ فَلْيَدْعُ بِمَا رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ إِذَا قَامَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ نَعَمْ هَذَا الْحَدِيثُ فَهُوَ الدُّعَاءُ كَانَ يَدْعُو بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ تَأْوِيلُ الْقُرْآنِ كَمَا فِي سُورَةِ الْبَقَرَةِ حِينَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً أَيْ كَانُوا أُمَّةً وَاحِدَةً فَافْتَرَقُوا وَاخْتَلَفُوا كَمَا جَاءَ فِي سُورَةِ يُونُسَ ثُمَّ ذَكَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَدْ بَعَثَ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ ثُمَّ: يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ هَذَا الدُّعَاءُ الَّذِي جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْعُو بِهِ فِي قِيَامِ اللَّيْلِ فَهُوَ مَظِنَّةُ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ لِأَنَّهُ فِي قِيَامِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي اللَّيْلِ وَالدَّاعِيُّ بِهِ إِمَامُ الْمُتَّقِينَ الَّذِي يَنْزِلُ عَلَيْهِ الْوَحْيُ صُبْحًا وَعَشِيًّا وَمَعَ ذَلِكَ دَعَا أَنْ يُرِيَهُ اللهُ الْحَقَّ حَقًّا وَأَنْ يَرْزُقَهُ اتِّبَاعَهُ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى حَقِيقٌ بِالْمُفْتِي أَنْ يُكْثِرَ مِنَ الدُّعَاءِ بِهَذَا الذِّكْرِ الَّذِي وَرَدَ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنْ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ: وَكَانَ شَيْخُنَا يَعِنِي بِهِ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ مُؤَلِّفُ هَذِهِ الرِّسَالَةِ يُكْثِرُ مِنْ هَذَا الدُّعَاءِ وَكَانَ إِذَا اشْكَلَتْ عَلَيْهِ الْمَسْأَلَةُ يَأْتِي بِالْأَثَرِ الْوَارِدِ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ اَللَّهُمَّ يَا مُعَلِّمَ آدَمَ عَلِّمْنِي وَيَا مُفَهِّمَ سُلَيْمَانَ فَهِّمْنِي الْإِنْسَانُ مُحْتَاجٌ لِلدُّعَاءِ حَتَّى فِي الْعِلْمِ الشَّرْعِيِّ أَنْ يَدُلَّكَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى أَحَبِّ الْعُلُومِ وَيُفَقِّهَكَ فِيهَا وَأَنْ يَدُلَّكَ عَلَى مَنْ يَدُلُّكَ عَلَى طَرِيقِ الصَّوَابِ مِنْ شَيْخٍ وَكِتَابٍ أَنْ يُبَارِكَكَ فِي وَقْتِكَ أَنْ يُرِيَكَ الْحَقَّ حَقًّا فِي اجْتِهَادِكَ وَفِي مَنْ تَسْتَفْتِي وَفِي غَيْرِ ذَلِكَ  


Doa ini Mestinya Sering Dibaca Penuntut Ilmu – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Apabila seseorang bingung terhadap apa yang diperselisihkan oleh manusia, maka hendaknya ia berdoa, dengan doa yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Sahihnya: Dari Aisyah—semoga Allah meridainya— bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam membaca Doa Iftitah, ketika beliau Salat Malam: “Ya Allah, Rabbnya Jibril, Mikail, dan Israfil, Zat yang menciptakan langit dan bumi, dan Yang Maha Mengetahui yang gaib dan nyata, Engkaulah hakim bagi hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka perselisihkan, tunjukkan kebenaran padaku dalam perkara yang mereka perselisihkan, dengan izin-Mu, karena sungguh Engkau Yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus, bagi siapa yang Engkau kehendaki.” Ya, hadis ini adalah doa yang Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam biasa baca. Ini adalah tafsir terhadap ayat al-Quran dalam surat al-Baqarah di mana Allah ʿAzza wa Jalla berfirman: “Manusia itu dahulunya adalah umat yang satu, …” (QS. Al-Baqarah: 213) maksudnya, mereka adalah umat yang bersatu, kemudian berselisih dan berpecah belah, sebagaimana disebutkan dalam surat Yunus, kemudian Allah ʿAzza wa Jalla menyebutkan, bahwa Dia mengutus para Nabi, sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan, hingga akhir ayat, bahwa “Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki, menuju jalan yang lurus.” (QS. Al-Baqarah: 213) Ini adalah doa yang diajarkan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang biasa beliau baca ketika Salat Malam, yang merupakan doa yang mustajab, karena doa itu dibaca dalam Salat Malam beliau ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, dan beliau adalah pemimpin orang-orang yang bertakwa, yang kepadanya wahyu diturunkan, di pagi dan sore hari, meskipun demikian, beliau tetap berdoa, agar Allah menunjukkan kepadanya kebenaran sebagai kebenaran, dan agar diberi karunia untuk mengikutinya. “… Tunjukkan kebenaran padaku, dalam perkara yang mereka perselisihkan, dengan izin-Mu, karena sesungguhnya Engkau yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus, bagi siapa saja yang Engkau kehendaki.” Ibnul Qayyim—semoga Allah Ta’ālā merahmatinya—berkata, “Wajib bagi seorang mufti untuk banyak membaca doa ini, yang diajarkan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.” “… Tunjukkan kebenaran padaku dalam perkara yang mereka perselisihkan, dengan izin-Mu, karena sesungguhnya Engkau yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus, bagi siapa saja yang Engkau kehendaki.” Ibnul Qayyim berkata, “Guru kami, …” maksudnya adalah Syaikh Taqiyyuddin, penulis risalah ini, “… beliau sering membaca doa ini, jika beliau kesulitan memahami suatu masalah, beliau membaca doa yang termaktub dalam atsar dari Muadz bin Jabal: Ya Allah, Zat Yang memberikan ilmu kepada Nabi Adam, berilah aku ilmu, wahai Zat Yang memberi pemahaman kepada Nabi Sulaiman, berilah aku pemahaman.’” Manusia sangat perlu dengan doa, bahkan dalam urusan ilmu agama, agar Allah ʿAzza wa Jalla menunjukkan kepadamu ilmu yang paling Dia cintai, membuatmu memahaminya, membimbingmu menuju jalan yang benar, baik melalui seorang guru atau buku, serta memberkahi waktumu, menunjukkan kebenaran sebagai kebenaran dalam ijtihadmu, dan orang yang Anda mintai fatwa, dan lain sebagainya. ================================================================================ وَإِذَا اشْتَبَهَ عَلَيْهِ مِمَّا قَدِ اخْتَلَفَ فِيهِ النَّاسُ فَلْيَدْعُ بِمَا رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ إِذَا قَامَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ نَعَمْ هَذَا الْحَدِيثُ فَهُوَ الدُّعَاءُ كَانَ يَدْعُو بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ تَأْوِيلُ الْقُرْآنِ كَمَا فِي سُورَةِ الْبَقَرَةِ حِينَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً أَيْ كَانُوا أُمَّةً وَاحِدَةً فَافْتَرَقُوا وَاخْتَلَفُوا كَمَا جَاءَ فِي سُورَةِ يُونُسَ ثُمَّ ذَكَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَدْ بَعَثَ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ ثُمَّ: يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ هَذَا الدُّعَاءُ الَّذِي جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْعُو بِهِ فِي قِيَامِ اللَّيْلِ فَهُوَ مَظِنَّةُ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ لِأَنَّهُ فِي قِيَامِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي اللَّيْلِ وَالدَّاعِيُّ بِهِ إِمَامُ الْمُتَّقِينَ الَّذِي يَنْزِلُ عَلَيْهِ الْوَحْيُ صُبْحًا وَعَشِيًّا وَمَعَ ذَلِكَ دَعَا أَنْ يُرِيَهُ اللهُ الْحَقَّ حَقًّا وَأَنْ يَرْزُقَهُ اتِّبَاعَهُ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى حَقِيقٌ بِالْمُفْتِي أَنْ يُكْثِرَ مِنَ الدُّعَاءِ بِهَذَا الذِّكْرِ الَّذِي وَرَدَ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنْ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ: وَكَانَ شَيْخُنَا يَعِنِي بِهِ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ مُؤَلِّفُ هَذِهِ الرِّسَالَةِ يُكْثِرُ مِنْ هَذَا الدُّعَاءِ وَكَانَ إِذَا اشْكَلَتْ عَلَيْهِ الْمَسْأَلَةُ يَأْتِي بِالْأَثَرِ الْوَارِدِ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ اَللَّهُمَّ يَا مُعَلِّمَ آدَمَ عَلِّمْنِي وَيَا مُفَهِّمَ سُلَيْمَانَ فَهِّمْنِي الْإِنْسَانُ مُحْتَاجٌ لِلدُّعَاءِ حَتَّى فِي الْعِلْمِ الشَّرْعِيِّ أَنْ يَدُلَّكَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى أَحَبِّ الْعُلُومِ وَيُفَقِّهَكَ فِيهَا وَأَنْ يَدُلَّكَ عَلَى مَنْ يَدُلُّكَ عَلَى طَرِيقِ الصَّوَابِ مِنْ شَيْخٍ وَكِتَابٍ أَنْ يُبَارِكَكَ فِي وَقْتِكَ أَنْ يُرِيَكَ الْحَقَّ حَقًّا فِي اجْتِهَادِكَ وَفِي مَنْ تَسْتَفْتِي وَفِي غَيْرِ ذَلِكَ  

Dalil Basmalah Tidak Termasuk Al-Fatihah – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama

Dalil Basmalah Tidak Termasuk Al-Fatihah – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama Ulama berbeda pendapat tentang “Apakah Basmalah bagian dari surat al-Fatihah, atau bukan?!” Video ini tidak bertujuan untuk menguatkan salah satu pendapat, namun agar kita paham dalil dari ulama yang berpendapat bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah. *************************************************************** Allah Ta’ālā membuka surat ini dengan firman-Nya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” Basmalah adalah salah satu ayat al-Quran, yaitu dalam Surat an-Naml, “Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman, yang isinya, ‘Bismillāhi ar-raẖmāni ar-raẖīmi.” (QS. An-Naml: 30) Basmalah bukan ayat dari al-Fatihah, melainkan ia menjadi pembuka untuk semua surat al-Quran, kecuali surat Bara’ah (at-Taubah), karena tidak diturunkan bersamanya. Tapi, Basmalah bukanlah bagian dari al-Fatihah! Dalil yang menunjukkan bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah adalah sebuah hadis sahih, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah—semoga Allah meridainya— bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ālā berfirman: ‘Aku membagi al-Fatihah dalam salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta. Jika seorang hamba mengucapkan: ‘Alhamdulillaahirobbil ‘aalamiin (segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam).’ Allah berfirman: ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ Jika dia mengucapkan: ‘Ar-rohmaanirrohiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).’ Allah berfirman: ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ …… hingga akhir hadis (HR. Muslim)” Allah TIDAK berfirman, “Jika dia mengatakan: ‘Bismillaahirrohmaanirrohiim (Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang).’” Ini dalil yang menunjukkan bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah. *********************************************************** PERHATIAN: Ulama berbeda pendapat tentang “Apakah Basmalah bagian dari surat al-Fatihah, atau bukan?!” Video ini tidak bertujuan untuk menguatkan salah satu pendapat, namun agar kita paham dalil dari ulama yang berpendapat bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah. ============================================================================== هَذِهِ السُّورَةُ افْتَتَحَهَا اللهُ تَعَالَى بِقَولِهِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ وَالْبَسْمَلَةُ آيَةٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى فِي سُورَةِ النَّمْلِ إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَلَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ بَلْ تُفْتَتَحُ بِهَا جَمِيعُ سُوَرِ الْقُرْآنِ سِوَى سُورَةِ بَرَاءَة لِأَنَّهَا لَمْ تَنْزِلْ مَعَهَا وَلَكِنَّهَا أَعْنِي الْبَسْمَلَةَ لَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ وَيَدُلُّ عَلَى أَنَّهَا لَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ مَا ثَبَتَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ قَالَ اللَّهُ: حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ: الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ اللَّهُ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي الْحَدِيثَ وَلَمْ يَقُلْ: إِذَا قَالَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَسْمَلَةَ لَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ  

Dalil Basmalah Tidak Termasuk Al-Fatihah – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama

Dalil Basmalah Tidak Termasuk Al-Fatihah – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama Ulama berbeda pendapat tentang “Apakah Basmalah bagian dari surat al-Fatihah, atau bukan?!” Video ini tidak bertujuan untuk menguatkan salah satu pendapat, namun agar kita paham dalil dari ulama yang berpendapat bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah. *************************************************************** Allah Ta’ālā membuka surat ini dengan firman-Nya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” Basmalah adalah salah satu ayat al-Quran, yaitu dalam Surat an-Naml, “Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman, yang isinya, ‘Bismillāhi ar-raẖmāni ar-raẖīmi.” (QS. An-Naml: 30) Basmalah bukan ayat dari al-Fatihah, melainkan ia menjadi pembuka untuk semua surat al-Quran, kecuali surat Bara’ah (at-Taubah), karena tidak diturunkan bersamanya. Tapi, Basmalah bukanlah bagian dari al-Fatihah! Dalil yang menunjukkan bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah adalah sebuah hadis sahih, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah—semoga Allah meridainya— bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ālā berfirman: ‘Aku membagi al-Fatihah dalam salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta. Jika seorang hamba mengucapkan: ‘Alhamdulillaahirobbil ‘aalamiin (segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam).’ Allah berfirman: ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ Jika dia mengucapkan: ‘Ar-rohmaanirrohiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).’ Allah berfirman: ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ …… hingga akhir hadis (HR. Muslim)” Allah TIDAK berfirman, “Jika dia mengatakan: ‘Bismillaahirrohmaanirrohiim (Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang).’” Ini dalil yang menunjukkan bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah. *********************************************************** PERHATIAN: Ulama berbeda pendapat tentang “Apakah Basmalah bagian dari surat al-Fatihah, atau bukan?!” Video ini tidak bertujuan untuk menguatkan salah satu pendapat, namun agar kita paham dalil dari ulama yang berpendapat bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah. ============================================================================== هَذِهِ السُّورَةُ افْتَتَحَهَا اللهُ تَعَالَى بِقَولِهِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ وَالْبَسْمَلَةُ آيَةٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى فِي سُورَةِ النَّمْلِ إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَلَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ بَلْ تُفْتَتَحُ بِهَا جَمِيعُ سُوَرِ الْقُرْآنِ سِوَى سُورَةِ بَرَاءَة لِأَنَّهَا لَمْ تَنْزِلْ مَعَهَا وَلَكِنَّهَا أَعْنِي الْبَسْمَلَةَ لَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ وَيَدُلُّ عَلَى أَنَّهَا لَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ مَا ثَبَتَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ قَالَ اللَّهُ: حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ: الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ اللَّهُ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي الْحَدِيثَ وَلَمْ يَقُلْ: إِذَا قَالَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَسْمَلَةَ لَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ  
Dalil Basmalah Tidak Termasuk Al-Fatihah – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama Ulama berbeda pendapat tentang “Apakah Basmalah bagian dari surat al-Fatihah, atau bukan?!” Video ini tidak bertujuan untuk menguatkan salah satu pendapat, namun agar kita paham dalil dari ulama yang berpendapat bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah. *************************************************************** Allah Ta’ālā membuka surat ini dengan firman-Nya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” Basmalah adalah salah satu ayat al-Quran, yaitu dalam Surat an-Naml, “Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman, yang isinya, ‘Bismillāhi ar-raẖmāni ar-raẖīmi.” (QS. An-Naml: 30) Basmalah bukan ayat dari al-Fatihah, melainkan ia menjadi pembuka untuk semua surat al-Quran, kecuali surat Bara’ah (at-Taubah), karena tidak diturunkan bersamanya. Tapi, Basmalah bukanlah bagian dari al-Fatihah! Dalil yang menunjukkan bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah adalah sebuah hadis sahih, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah—semoga Allah meridainya— bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ālā berfirman: ‘Aku membagi al-Fatihah dalam salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta. Jika seorang hamba mengucapkan: ‘Alhamdulillaahirobbil ‘aalamiin (segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam).’ Allah berfirman: ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ Jika dia mengucapkan: ‘Ar-rohmaanirrohiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).’ Allah berfirman: ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ …… hingga akhir hadis (HR. Muslim)” Allah TIDAK berfirman, “Jika dia mengatakan: ‘Bismillaahirrohmaanirrohiim (Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang).’” Ini dalil yang menunjukkan bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah. *********************************************************** PERHATIAN: Ulama berbeda pendapat tentang “Apakah Basmalah bagian dari surat al-Fatihah, atau bukan?!” Video ini tidak bertujuan untuk menguatkan salah satu pendapat, namun agar kita paham dalil dari ulama yang berpendapat bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah. ============================================================================== هَذِهِ السُّورَةُ افْتَتَحَهَا اللهُ تَعَالَى بِقَولِهِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ وَالْبَسْمَلَةُ آيَةٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى فِي سُورَةِ النَّمْلِ إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَلَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ بَلْ تُفْتَتَحُ بِهَا جَمِيعُ سُوَرِ الْقُرْآنِ سِوَى سُورَةِ بَرَاءَة لِأَنَّهَا لَمْ تَنْزِلْ مَعَهَا وَلَكِنَّهَا أَعْنِي الْبَسْمَلَةَ لَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ وَيَدُلُّ عَلَى أَنَّهَا لَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ مَا ثَبَتَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ قَالَ اللَّهُ: حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ: الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ اللَّهُ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي الْحَدِيثَ وَلَمْ يَقُلْ: إِذَا قَالَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَسْمَلَةَ لَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ  


Dalil Basmalah Tidak Termasuk Al-Fatihah – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama Ulama berbeda pendapat tentang “Apakah Basmalah bagian dari surat al-Fatihah, atau bukan?!” Video ini tidak bertujuan untuk menguatkan salah satu pendapat, namun agar kita paham dalil dari ulama yang berpendapat bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah. *************************************************************** Allah Ta’ālā membuka surat ini dengan firman-Nya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” Basmalah adalah salah satu ayat al-Quran, yaitu dalam Surat an-Naml, “Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman, yang isinya, ‘Bismillāhi ar-raẖmāni ar-raẖīmi.” (QS. An-Naml: 30) Basmalah bukan ayat dari al-Fatihah, melainkan ia menjadi pembuka untuk semua surat al-Quran, kecuali surat Bara’ah (at-Taubah), karena tidak diturunkan bersamanya. Tapi, Basmalah bukanlah bagian dari al-Fatihah! Dalil yang menunjukkan bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah adalah sebuah hadis sahih, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah—semoga Allah meridainya— bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ālā berfirman: ‘Aku membagi al-Fatihah dalam salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta. Jika seorang hamba mengucapkan: ‘Alhamdulillaahirobbil ‘aalamiin (segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam).’ Allah berfirman: ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ Jika dia mengucapkan: ‘Ar-rohmaanirrohiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).’ Allah berfirman: ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ …… hingga akhir hadis (HR. Muslim)” Allah TIDAK berfirman, “Jika dia mengatakan: ‘Bismillaahirrohmaanirrohiim (Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang).’” Ini dalil yang menunjukkan bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah. *********************************************************** PERHATIAN: Ulama berbeda pendapat tentang “Apakah Basmalah bagian dari surat al-Fatihah, atau bukan?!” Video ini tidak bertujuan untuk menguatkan salah satu pendapat, namun agar kita paham dalil dari ulama yang berpendapat bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah. ============================================================================== هَذِهِ السُّورَةُ افْتَتَحَهَا اللهُ تَعَالَى بِقَولِهِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ وَالْبَسْمَلَةُ آيَةٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى فِي سُورَةِ النَّمْلِ إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَلَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ بَلْ تُفْتَتَحُ بِهَا جَمِيعُ سُوَرِ الْقُرْآنِ سِوَى سُورَةِ بَرَاءَة لِأَنَّهَا لَمْ تَنْزِلْ مَعَهَا وَلَكِنَّهَا أَعْنِي الْبَسْمَلَةَ لَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ وَيَدُلُّ عَلَى أَنَّهَا لَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ مَا ثَبَتَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ قَالَ اللَّهُ: حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ: الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ اللَّهُ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي الْحَدِيثَ وَلَمْ يَقُلْ: إِذَا قَالَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَسْمَلَةَ لَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ  

Siapa yang Paling Dicintai Nabi? – Syaikh Utsman Khamis #NasehatUlama

Siapa yang Paling Dicintai Nabi? – Syaikh Utsman Khamis #NasehatUlama Amr bin al-Ash bertanya, “Suatu hari aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, saat beliau menyiapkanku untuk berperang.” Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah.” Lalu, Amr bertanya lagi, “Jika dari kalangan laki-laki?” Nabi menjawab, “Ayahnya Aisyah.” (yaitu Abu Bakar) Dan Nabi orang yang baik, tidak mencintai kecuali yang baik. Beliau orang baik, tidaklah beliau mencintai kecuali yang baik. Semoga shalawat dan salam Rabbku senantiasa tercurah kepada beliau. ============================================================================== وَعَمْرُو ابْنُ الْعَاصِ يَقُولُ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا جَهَّزَنِي يَوْمًا لِلْغَزْوِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ مَنْ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْكَ؟ قَالَ عَائِشَةُ قَالَ وَمِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ أَبُوهَا وَالنَّبِيُّ طَيِّبٌ لَا يُحِبُّ إِلَّا طَيِّبًا طَيِّبٌ لَا يُحِبُّ إِلَّا طَيِّبًا صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ  

Siapa yang Paling Dicintai Nabi? – Syaikh Utsman Khamis #NasehatUlama

Siapa yang Paling Dicintai Nabi? – Syaikh Utsman Khamis #NasehatUlama Amr bin al-Ash bertanya, “Suatu hari aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, saat beliau menyiapkanku untuk berperang.” Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah.” Lalu, Amr bertanya lagi, “Jika dari kalangan laki-laki?” Nabi menjawab, “Ayahnya Aisyah.” (yaitu Abu Bakar) Dan Nabi orang yang baik, tidak mencintai kecuali yang baik. Beliau orang baik, tidaklah beliau mencintai kecuali yang baik. Semoga shalawat dan salam Rabbku senantiasa tercurah kepada beliau. ============================================================================== وَعَمْرُو ابْنُ الْعَاصِ يَقُولُ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا جَهَّزَنِي يَوْمًا لِلْغَزْوِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ مَنْ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْكَ؟ قَالَ عَائِشَةُ قَالَ وَمِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ أَبُوهَا وَالنَّبِيُّ طَيِّبٌ لَا يُحِبُّ إِلَّا طَيِّبًا طَيِّبٌ لَا يُحِبُّ إِلَّا طَيِّبًا صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ  
Siapa yang Paling Dicintai Nabi? – Syaikh Utsman Khamis #NasehatUlama Amr bin al-Ash bertanya, “Suatu hari aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, saat beliau menyiapkanku untuk berperang.” Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah.” Lalu, Amr bertanya lagi, “Jika dari kalangan laki-laki?” Nabi menjawab, “Ayahnya Aisyah.” (yaitu Abu Bakar) Dan Nabi orang yang baik, tidak mencintai kecuali yang baik. Beliau orang baik, tidaklah beliau mencintai kecuali yang baik. Semoga shalawat dan salam Rabbku senantiasa tercurah kepada beliau. ============================================================================== وَعَمْرُو ابْنُ الْعَاصِ يَقُولُ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا جَهَّزَنِي يَوْمًا لِلْغَزْوِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ مَنْ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْكَ؟ قَالَ عَائِشَةُ قَالَ وَمِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ أَبُوهَا وَالنَّبِيُّ طَيِّبٌ لَا يُحِبُّ إِلَّا طَيِّبًا طَيِّبٌ لَا يُحِبُّ إِلَّا طَيِّبًا صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ  


Siapa yang Paling Dicintai Nabi? – Syaikh Utsman Khamis #NasehatUlama Amr bin al-Ash bertanya, “Suatu hari aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, saat beliau menyiapkanku untuk berperang.” Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah.” Lalu, Amr bertanya lagi, “Jika dari kalangan laki-laki?” Nabi menjawab, “Ayahnya Aisyah.” (yaitu Abu Bakar) Dan Nabi orang yang baik, tidak mencintai kecuali yang baik. Beliau orang baik, tidaklah beliau mencintai kecuali yang baik. Semoga shalawat dan salam Rabbku senantiasa tercurah kepada beliau. ============================================================================== وَعَمْرُو ابْنُ الْعَاصِ يَقُولُ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا جَهَّزَنِي يَوْمًا لِلْغَزْوِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ مَنْ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْكَ؟ قَالَ عَائِشَةُ قَالَ وَمِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ أَبُوهَا وَالنَّبِيُّ طَيِّبٌ لَا يُحِبُّ إِلَّا طَيِّبًا طَيِّبٌ لَا يُحِبُّ إِلَّا طَيِّبًا صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ  

Jangan Kau Nanti-nanti – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Jangan Kau Nanti-nanti – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Beliau bersabda, “Aku meninggalkan emas dari sedekah di rumah … dan tidak ingin membiarkannya hingga malam.” (HR. Bukhari) Maksudnya, jika aku biarkan di rumah hingga malam tiba, sehingga emas ini bermalam di rumahku. Maka, beliau ingin menyedekahkannya sebelum petang dan malam tiba. Jadi, kita bisa mengambil faidah dari hadis ini sebagaimana dikatakan oleh an-Nawawi—semoga Allah merahmatinya—tentang hadis dalam bab ini, yaitu bersegera melakukan kebaikan (amal saleh). Bayangkan! Bayangkan! Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bagaimana beliau bersegera bersedekah dengan harta tersebut, dan tidak menundanya. Karena banyak halangan akan mendatangi manusia, ia tidak jadi beramal karena menunda-nunda, sedangkan kematian bisa datang tiba-tiba, maka jangan kau tunda-tunda! Jika kau punya uang yang ingin kau sedekahkan, maka sedekahkanlah, sebelum kau tidur hari itu, karena kau tidak tahu apa yang akan terjadi! “Tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok, dan tidak ada yang tahu di bumi mana dia akan mati.” (QS. Luqman: 34) Kau tidak tahu, barangkali beberapa dirham yang sedikit ini akan menjadi sebab yang menyelamatkanmu dari neraka. “Jauhilah neraka, walaupun dengan secuil kurma.” (Muttafaqun ‘alaihi) Jangan menunda-nunda perbuatan baik! Demi Allah! Ada hikmah yang agung dalam hadis ini untuk kita. Bayangkan saja, setelah salat, langsung setelah salam, beliau berdiri dengan segera untuk menyedekahkan harta ini. Lihatlah, bagaimana beliau bersegera berbuat baik! Begitulah seharusnya seorang Muslim, bergegas untuk berbuat baik, dan tidak menunda-nunda. ================================================================================ قَالَ كُنْتُ خَلَّفْتُ فِي الْبَيْتِ تِبْرًا مِنَ الصَّدَقَةِ فَكَرِهْتُ أَنْ أُبَيِّتَهُ يَعْنِي أَنْ أَتْرُكَهُ فِي الْبَيْتِ حَتَّى يَدْخُلَ اللَّيْلُ وَيَبِيتُ هَذَا الذَّهَبُ فِي بَيْتِيِ فَيُرِيدُ أَنْ يَتَصَدَّقَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَأْتِيَ الْمَسَاءُ وَاللَّيْلُ فَإِذَنْ نَسْتَفِيدُ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ كَمَا ذَكَرَ النَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى الحَدِيثَ فِي هَذَا الْبَابِ الْمُبَادَرَةُ إِلَى الْخَيْرَاتِ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ تَأَمَّلْ تَأَمَّلْ كَيْفَ يَعْنِي سَارَعَ إِلَى الصَّدَقَةِ بِهَذَا الْمَالِ مَا أَخَّرَ الْعَوَائِقُ تَأْتِي الْإِنْسَانَ وَالتَّسْوِيفُ يَمْنَعُهُ وَالْمَوْتُ يَفْجَئُهُ فَلَا تُؤَخِّرْ عِنْدَكَ مَالٌ تُرِيدُ أَنْ تَتَصَدَّقَ فِيهِ تَصَدَّقْ فِيهِ قَبْلَ أَنْ تَنَامَ الْيَوْمَ مَا تَدْرِي وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ مَا تَدْرِي لَعَلَّ هَذِهِ الدَّرَاهِمَ الْيَسِيرَةَ تَكُونُ سَبَبًا فِي نَجَاتِكَ مِنَ النَّارِ اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ لَا تُسَوِّفْ عَمَلَ الْخَيْرِ وَاللهِ لَنَا فِي هَذَا الْحَدِيثِ عِبْرَةٌ عَظِيمَةٌ تَأَمَّلْ بَعْدَ الصَّلَاةِ مُبَاشَرَةً بَعْدَ أَنْ يُسَلِّمَ قَامَ مُسْرِعًا يُرِيدُ أَنْ يَتَصَدَّقَ بِهَذَا الْمَالِ اُنْظُرْ إِلَى الْمُسَارَعَةِ فِي الْخَيْرَاتِ فَهَكَذَا يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يُسَارِعَ إِلَى فِعْلِ الْخَيْرَاتِ وَأَنْ لَا يُسَوِّفَ  

Jangan Kau Nanti-nanti – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Jangan Kau Nanti-nanti – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Beliau bersabda, “Aku meninggalkan emas dari sedekah di rumah … dan tidak ingin membiarkannya hingga malam.” (HR. Bukhari) Maksudnya, jika aku biarkan di rumah hingga malam tiba, sehingga emas ini bermalam di rumahku. Maka, beliau ingin menyedekahkannya sebelum petang dan malam tiba. Jadi, kita bisa mengambil faidah dari hadis ini sebagaimana dikatakan oleh an-Nawawi—semoga Allah merahmatinya—tentang hadis dalam bab ini, yaitu bersegera melakukan kebaikan (amal saleh). Bayangkan! Bayangkan! Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bagaimana beliau bersegera bersedekah dengan harta tersebut, dan tidak menundanya. Karena banyak halangan akan mendatangi manusia, ia tidak jadi beramal karena menunda-nunda, sedangkan kematian bisa datang tiba-tiba, maka jangan kau tunda-tunda! Jika kau punya uang yang ingin kau sedekahkan, maka sedekahkanlah, sebelum kau tidur hari itu, karena kau tidak tahu apa yang akan terjadi! “Tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok, dan tidak ada yang tahu di bumi mana dia akan mati.” (QS. Luqman: 34) Kau tidak tahu, barangkali beberapa dirham yang sedikit ini akan menjadi sebab yang menyelamatkanmu dari neraka. “Jauhilah neraka, walaupun dengan secuil kurma.” (Muttafaqun ‘alaihi) Jangan menunda-nunda perbuatan baik! Demi Allah! Ada hikmah yang agung dalam hadis ini untuk kita. Bayangkan saja, setelah salat, langsung setelah salam, beliau berdiri dengan segera untuk menyedekahkan harta ini. Lihatlah, bagaimana beliau bersegera berbuat baik! Begitulah seharusnya seorang Muslim, bergegas untuk berbuat baik, dan tidak menunda-nunda. ================================================================================ قَالَ كُنْتُ خَلَّفْتُ فِي الْبَيْتِ تِبْرًا مِنَ الصَّدَقَةِ فَكَرِهْتُ أَنْ أُبَيِّتَهُ يَعْنِي أَنْ أَتْرُكَهُ فِي الْبَيْتِ حَتَّى يَدْخُلَ اللَّيْلُ وَيَبِيتُ هَذَا الذَّهَبُ فِي بَيْتِيِ فَيُرِيدُ أَنْ يَتَصَدَّقَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَأْتِيَ الْمَسَاءُ وَاللَّيْلُ فَإِذَنْ نَسْتَفِيدُ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ كَمَا ذَكَرَ النَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى الحَدِيثَ فِي هَذَا الْبَابِ الْمُبَادَرَةُ إِلَى الْخَيْرَاتِ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ تَأَمَّلْ تَأَمَّلْ كَيْفَ يَعْنِي سَارَعَ إِلَى الصَّدَقَةِ بِهَذَا الْمَالِ مَا أَخَّرَ الْعَوَائِقُ تَأْتِي الْإِنْسَانَ وَالتَّسْوِيفُ يَمْنَعُهُ وَالْمَوْتُ يَفْجَئُهُ فَلَا تُؤَخِّرْ عِنْدَكَ مَالٌ تُرِيدُ أَنْ تَتَصَدَّقَ فِيهِ تَصَدَّقْ فِيهِ قَبْلَ أَنْ تَنَامَ الْيَوْمَ مَا تَدْرِي وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ مَا تَدْرِي لَعَلَّ هَذِهِ الدَّرَاهِمَ الْيَسِيرَةَ تَكُونُ سَبَبًا فِي نَجَاتِكَ مِنَ النَّارِ اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ لَا تُسَوِّفْ عَمَلَ الْخَيْرِ وَاللهِ لَنَا فِي هَذَا الْحَدِيثِ عِبْرَةٌ عَظِيمَةٌ تَأَمَّلْ بَعْدَ الصَّلَاةِ مُبَاشَرَةً بَعْدَ أَنْ يُسَلِّمَ قَامَ مُسْرِعًا يُرِيدُ أَنْ يَتَصَدَّقَ بِهَذَا الْمَالِ اُنْظُرْ إِلَى الْمُسَارَعَةِ فِي الْخَيْرَاتِ فَهَكَذَا يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يُسَارِعَ إِلَى فِعْلِ الْخَيْرَاتِ وَأَنْ لَا يُسَوِّفَ  
Jangan Kau Nanti-nanti – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Beliau bersabda, “Aku meninggalkan emas dari sedekah di rumah … dan tidak ingin membiarkannya hingga malam.” (HR. Bukhari) Maksudnya, jika aku biarkan di rumah hingga malam tiba, sehingga emas ini bermalam di rumahku. Maka, beliau ingin menyedekahkannya sebelum petang dan malam tiba. Jadi, kita bisa mengambil faidah dari hadis ini sebagaimana dikatakan oleh an-Nawawi—semoga Allah merahmatinya—tentang hadis dalam bab ini, yaitu bersegera melakukan kebaikan (amal saleh). Bayangkan! Bayangkan! Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bagaimana beliau bersegera bersedekah dengan harta tersebut, dan tidak menundanya. Karena banyak halangan akan mendatangi manusia, ia tidak jadi beramal karena menunda-nunda, sedangkan kematian bisa datang tiba-tiba, maka jangan kau tunda-tunda! Jika kau punya uang yang ingin kau sedekahkan, maka sedekahkanlah, sebelum kau tidur hari itu, karena kau tidak tahu apa yang akan terjadi! “Tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok, dan tidak ada yang tahu di bumi mana dia akan mati.” (QS. Luqman: 34) Kau tidak tahu, barangkali beberapa dirham yang sedikit ini akan menjadi sebab yang menyelamatkanmu dari neraka. “Jauhilah neraka, walaupun dengan secuil kurma.” (Muttafaqun ‘alaihi) Jangan menunda-nunda perbuatan baik! Demi Allah! Ada hikmah yang agung dalam hadis ini untuk kita. Bayangkan saja, setelah salat, langsung setelah salam, beliau berdiri dengan segera untuk menyedekahkan harta ini. Lihatlah, bagaimana beliau bersegera berbuat baik! Begitulah seharusnya seorang Muslim, bergegas untuk berbuat baik, dan tidak menunda-nunda. ================================================================================ قَالَ كُنْتُ خَلَّفْتُ فِي الْبَيْتِ تِبْرًا مِنَ الصَّدَقَةِ فَكَرِهْتُ أَنْ أُبَيِّتَهُ يَعْنِي أَنْ أَتْرُكَهُ فِي الْبَيْتِ حَتَّى يَدْخُلَ اللَّيْلُ وَيَبِيتُ هَذَا الذَّهَبُ فِي بَيْتِيِ فَيُرِيدُ أَنْ يَتَصَدَّقَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَأْتِيَ الْمَسَاءُ وَاللَّيْلُ فَإِذَنْ نَسْتَفِيدُ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ كَمَا ذَكَرَ النَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى الحَدِيثَ فِي هَذَا الْبَابِ الْمُبَادَرَةُ إِلَى الْخَيْرَاتِ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ تَأَمَّلْ تَأَمَّلْ كَيْفَ يَعْنِي سَارَعَ إِلَى الصَّدَقَةِ بِهَذَا الْمَالِ مَا أَخَّرَ الْعَوَائِقُ تَأْتِي الْإِنْسَانَ وَالتَّسْوِيفُ يَمْنَعُهُ وَالْمَوْتُ يَفْجَئُهُ فَلَا تُؤَخِّرْ عِنْدَكَ مَالٌ تُرِيدُ أَنْ تَتَصَدَّقَ فِيهِ تَصَدَّقْ فِيهِ قَبْلَ أَنْ تَنَامَ الْيَوْمَ مَا تَدْرِي وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ مَا تَدْرِي لَعَلَّ هَذِهِ الدَّرَاهِمَ الْيَسِيرَةَ تَكُونُ سَبَبًا فِي نَجَاتِكَ مِنَ النَّارِ اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ لَا تُسَوِّفْ عَمَلَ الْخَيْرِ وَاللهِ لَنَا فِي هَذَا الْحَدِيثِ عِبْرَةٌ عَظِيمَةٌ تَأَمَّلْ بَعْدَ الصَّلَاةِ مُبَاشَرَةً بَعْدَ أَنْ يُسَلِّمَ قَامَ مُسْرِعًا يُرِيدُ أَنْ يَتَصَدَّقَ بِهَذَا الْمَالِ اُنْظُرْ إِلَى الْمُسَارَعَةِ فِي الْخَيْرَاتِ فَهَكَذَا يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يُسَارِعَ إِلَى فِعْلِ الْخَيْرَاتِ وَأَنْ لَا يُسَوِّفَ  


Jangan Kau Nanti-nanti – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Beliau bersabda, “Aku meninggalkan emas dari sedekah di rumah … dan tidak ingin membiarkannya hingga malam.” (HR. Bukhari) Maksudnya, jika aku biarkan di rumah hingga malam tiba, sehingga emas ini bermalam di rumahku. Maka, beliau ingin menyedekahkannya sebelum petang dan malam tiba. Jadi, kita bisa mengambil faidah dari hadis ini sebagaimana dikatakan oleh an-Nawawi—semoga Allah merahmatinya—tentang hadis dalam bab ini, yaitu bersegera melakukan kebaikan (amal saleh). Bayangkan! Bayangkan! Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bagaimana beliau bersegera bersedekah dengan harta tersebut, dan tidak menundanya. Karena banyak halangan akan mendatangi manusia, ia tidak jadi beramal karena menunda-nunda, sedangkan kematian bisa datang tiba-tiba, maka jangan kau tunda-tunda! Jika kau punya uang yang ingin kau sedekahkan, maka sedekahkanlah, sebelum kau tidur hari itu, karena kau tidak tahu apa yang akan terjadi! “Tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok, dan tidak ada yang tahu di bumi mana dia akan mati.” (QS. Luqman: 34) Kau tidak tahu, barangkali beberapa dirham yang sedikit ini akan menjadi sebab yang menyelamatkanmu dari neraka. “Jauhilah neraka, walaupun dengan secuil kurma.” (Muttafaqun ‘alaihi) Jangan menunda-nunda perbuatan baik! Demi Allah! Ada hikmah yang agung dalam hadis ini untuk kita. Bayangkan saja, setelah salat, langsung setelah salam, beliau berdiri dengan segera untuk menyedekahkan harta ini. Lihatlah, bagaimana beliau bersegera berbuat baik! Begitulah seharusnya seorang Muslim, bergegas untuk berbuat baik, dan tidak menunda-nunda. ================================================================================ قَالَ كُنْتُ خَلَّفْتُ فِي الْبَيْتِ تِبْرًا مِنَ الصَّدَقَةِ فَكَرِهْتُ أَنْ أُبَيِّتَهُ يَعْنِي أَنْ أَتْرُكَهُ فِي الْبَيْتِ حَتَّى يَدْخُلَ اللَّيْلُ وَيَبِيتُ هَذَا الذَّهَبُ فِي بَيْتِيِ فَيُرِيدُ أَنْ يَتَصَدَّقَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَأْتِيَ الْمَسَاءُ وَاللَّيْلُ فَإِذَنْ نَسْتَفِيدُ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ كَمَا ذَكَرَ النَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى الحَدِيثَ فِي هَذَا الْبَابِ الْمُبَادَرَةُ إِلَى الْخَيْرَاتِ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ تَأَمَّلْ تَأَمَّلْ كَيْفَ يَعْنِي سَارَعَ إِلَى الصَّدَقَةِ بِهَذَا الْمَالِ مَا أَخَّرَ الْعَوَائِقُ تَأْتِي الْإِنْسَانَ وَالتَّسْوِيفُ يَمْنَعُهُ وَالْمَوْتُ يَفْجَئُهُ فَلَا تُؤَخِّرْ عِنْدَكَ مَالٌ تُرِيدُ أَنْ تَتَصَدَّقَ فِيهِ تَصَدَّقْ فِيهِ قَبْلَ أَنْ تَنَامَ الْيَوْمَ مَا تَدْرِي وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ مَا تَدْرِي لَعَلَّ هَذِهِ الدَّرَاهِمَ الْيَسِيرَةَ تَكُونُ سَبَبًا فِي نَجَاتِكَ مِنَ النَّارِ اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ لَا تُسَوِّفْ عَمَلَ الْخَيْرِ وَاللهِ لَنَا فِي هَذَا الْحَدِيثِ عِبْرَةٌ عَظِيمَةٌ تَأَمَّلْ بَعْدَ الصَّلَاةِ مُبَاشَرَةً بَعْدَ أَنْ يُسَلِّمَ قَامَ مُسْرِعًا يُرِيدُ أَنْ يَتَصَدَّقَ بِهَذَا الْمَالِ اُنْظُرْ إِلَى الْمُسَارَعَةِ فِي الْخَيْرَاتِ فَهَكَذَا يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يُسَارِعَ إِلَى فِعْلِ الْخَيْرَاتِ وَأَنْ لَا يُسَوِّفَ  

2 Jenis Kerusakan (Jenis ke-2 Kau Harus Lebih Waspada) – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama

2 Jenis Kerusakan (Jenis ke-2 Kau Harus Lebih Waspada) – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama Kerusakan di bumi ada dua macam: (1) kerusakan yang kasat mata (indrawi), dan (2) kerusakan yang tidak kasat mata (maknawi). Adapun kerusakan yang kasat mata berupa perusakan bumi, pembinasaan tanaman dan binatang. Allah Ta’ala berfirman, “Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 204 – 205) Inilah kerusakan yang kasat mata. Jadi, kerusakan yang kasat mata dapat berupa penghancuran tempat tinggal, harta benda, pembunuhan, dan lain sebagainya. Dan jenis kedua adalah kerusakan yang tak kasat mata, dan itu dapat disebabkan DOSA-DOSA dan MAKSIAT. Allah Ta’ala berfirman, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka.” (QS. Ar-Rum: 41) Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan apa saja musibah yang menimpamu, maka itu disebabkan perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar darinya.” (QS. Asy-Syura: 30) “Dan bila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi’—yakni kerusakan yang kasat mata dan tidak. Mereka menjawab—dengan berkata: ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.’” (QS. Al-Baqarah: 11) ================================================================================ وَالْفَسَادُ فِي الْأَرْضِ نَوْعَانِ فَسَادٌ حِسِّيٌّ وَفَسَادٌ مَعْنَوِيٌّ فَالْفَسَادُ الْحِسِّيُّ يَكُونُ بِدَمَارِ الْأَرْضِ وَإِهْلَاكِ الْحَرْثِ وَالنَّسْلِ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ هَذَا الْفَسَادُ الْحِسِّيُّ فَالْفَسَادُ الْحِسِّيُّ يَكُونُ بِتَدْمِيْرِ الْبُيُوتِ وَالْمُمْتَلَكَاتِ وَقَتْلِ الأَنْفُسِ وَغَيْرِ ذَلِكَ وَالنَّوْعُ الثَّانِي فَسَادٌ مَعْنَوِيٌّ وَذَلِكَ بِالذُّنُوبِ وَالْمَعَاصِي قَالَ اللهُ تَعَالَى ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا وَقَالَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرِ وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُواْ فِي الْأَرْضِ يَعْنِي فَسَادًا حِسِّيًّا وَمَعْنَوِيًّا قَالُوا يَعْنِي أَجَابُوا قَائِلِيْنَ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ  

2 Jenis Kerusakan (Jenis ke-2 Kau Harus Lebih Waspada) – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama

2 Jenis Kerusakan (Jenis ke-2 Kau Harus Lebih Waspada) – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama Kerusakan di bumi ada dua macam: (1) kerusakan yang kasat mata (indrawi), dan (2) kerusakan yang tidak kasat mata (maknawi). Adapun kerusakan yang kasat mata berupa perusakan bumi, pembinasaan tanaman dan binatang. Allah Ta’ala berfirman, “Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 204 – 205) Inilah kerusakan yang kasat mata. Jadi, kerusakan yang kasat mata dapat berupa penghancuran tempat tinggal, harta benda, pembunuhan, dan lain sebagainya. Dan jenis kedua adalah kerusakan yang tak kasat mata, dan itu dapat disebabkan DOSA-DOSA dan MAKSIAT. Allah Ta’ala berfirman, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka.” (QS. Ar-Rum: 41) Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan apa saja musibah yang menimpamu, maka itu disebabkan perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar darinya.” (QS. Asy-Syura: 30) “Dan bila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi’—yakni kerusakan yang kasat mata dan tidak. Mereka menjawab—dengan berkata: ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.’” (QS. Al-Baqarah: 11) ================================================================================ وَالْفَسَادُ فِي الْأَرْضِ نَوْعَانِ فَسَادٌ حِسِّيٌّ وَفَسَادٌ مَعْنَوِيٌّ فَالْفَسَادُ الْحِسِّيُّ يَكُونُ بِدَمَارِ الْأَرْضِ وَإِهْلَاكِ الْحَرْثِ وَالنَّسْلِ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ هَذَا الْفَسَادُ الْحِسِّيُّ فَالْفَسَادُ الْحِسِّيُّ يَكُونُ بِتَدْمِيْرِ الْبُيُوتِ وَالْمُمْتَلَكَاتِ وَقَتْلِ الأَنْفُسِ وَغَيْرِ ذَلِكَ وَالنَّوْعُ الثَّانِي فَسَادٌ مَعْنَوِيٌّ وَذَلِكَ بِالذُّنُوبِ وَالْمَعَاصِي قَالَ اللهُ تَعَالَى ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا وَقَالَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرِ وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُواْ فِي الْأَرْضِ يَعْنِي فَسَادًا حِسِّيًّا وَمَعْنَوِيًّا قَالُوا يَعْنِي أَجَابُوا قَائِلِيْنَ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ  
2 Jenis Kerusakan (Jenis ke-2 Kau Harus Lebih Waspada) – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama Kerusakan di bumi ada dua macam: (1) kerusakan yang kasat mata (indrawi), dan (2) kerusakan yang tidak kasat mata (maknawi). Adapun kerusakan yang kasat mata berupa perusakan bumi, pembinasaan tanaman dan binatang. Allah Ta’ala berfirman, “Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 204 – 205) Inilah kerusakan yang kasat mata. Jadi, kerusakan yang kasat mata dapat berupa penghancuran tempat tinggal, harta benda, pembunuhan, dan lain sebagainya. Dan jenis kedua adalah kerusakan yang tak kasat mata, dan itu dapat disebabkan DOSA-DOSA dan MAKSIAT. Allah Ta’ala berfirman, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka.” (QS. Ar-Rum: 41) Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan apa saja musibah yang menimpamu, maka itu disebabkan perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar darinya.” (QS. Asy-Syura: 30) “Dan bila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi’—yakni kerusakan yang kasat mata dan tidak. Mereka menjawab—dengan berkata: ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.’” (QS. Al-Baqarah: 11) ================================================================================ وَالْفَسَادُ فِي الْأَرْضِ نَوْعَانِ فَسَادٌ حِسِّيٌّ وَفَسَادٌ مَعْنَوِيٌّ فَالْفَسَادُ الْحِسِّيُّ يَكُونُ بِدَمَارِ الْأَرْضِ وَإِهْلَاكِ الْحَرْثِ وَالنَّسْلِ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ هَذَا الْفَسَادُ الْحِسِّيُّ فَالْفَسَادُ الْحِسِّيُّ يَكُونُ بِتَدْمِيْرِ الْبُيُوتِ وَالْمُمْتَلَكَاتِ وَقَتْلِ الأَنْفُسِ وَغَيْرِ ذَلِكَ وَالنَّوْعُ الثَّانِي فَسَادٌ مَعْنَوِيٌّ وَذَلِكَ بِالذُّنُوبِ وَالْمَعَاصِي قَالَ اللهُ تَعَالَى ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا وَقَالَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرِ وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُواْ فِي الْأَرْضِ يَعْنِي فَسَادًا حِسِّيًّا وَمَعْنَوِيًّا قَالُوا يَعْنِي أَجَابُوا قَائِلِيْنَ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ  


2 Jenis Kerusakan (Jenis ke-2 Kau Harus Lebih Waspada) – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama Kerusakan di bumi ada dua macam: (1) kerusakan yang kasat mata (indrawi), dan (2) kerusakan yang tidak kasat mata (maknawi). Adapun kerusakan yang kasat mata berupa perusakan bumi, pembinasaan tanaman dan binatang. Allah Ta’ala berfirman, “Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 204 – 205) Inilah kerusakan yang kasat mata. Jadi, kerusakan yang kasat mata dapat berupa penghancuran tempat tinggal, harta benda, pembunuhan, dan lain sebagainya. Dan jenis kedua adalah kerusakan yang tak kasat mata, dan itu dapat disebabkan DOSA-DOSA dan MAKSIAT. Allah Ta’ala berfirman, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka.” (QS. Ar-Rum: 41) Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan apa saja musibah yang menimpamu, maka itu disebabkan perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar darinya.” (QS. Asy-Syura: 30) “Dan bila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi’—yakni kerusakan yang kasat mata dan tidak. Mereka menjawab—dengan berkata: ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.’” (QS. Al-Baqarah: 11) ================================================================================ وَالْفَسَادُ فِي الْأَرْضِ نَوْعَانِ فَسَادٌ حِسِّيٌّ وَفَسَادٌ مَعْنَوِيٌّ فَالْفَسَادُ الْحِسِّيُّ يَكُونُ بِدَمَارِ الْأَرْضِ وَإِهْلَاكِ الْحَرْثِ وَالنَّسْلِ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ هَذَا الْفَسَادُ الْحِسِّيُّ فَالْفَسَادُ الْحِسِّيُّ يَكُونُ بِتَدْمِيْرِ الْبُيُوتِ وَالْمُمْتَلَكَاتِ وَقَتْلِ الأَنْفُسِ وَغَيْرِ ذَلِكَ وَالنَّوْعُ الثَّانِي فَسَادٌ مَعْنَوِيٌّ وَذَلِكَ بِالذُّنُوبِ وَالْمَعَاصِي قَالَ اللهُ تَعَالَى ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا وَقَالَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرِ وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُواْ فِي الْأَرْضِ يَعْنِي فَسَادًا حِسِّيًّا وَمَعْنَوِيًّا قَالُوا يَعْنِي أَجَابُوا قَائِلِيْنَ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ  

Agar Shalat Khusyuk, Penuhi 3 Syarat ini – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Agar Shalat Khusyuk, Penuhi 3 Syarat ini – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Beberapa hal yang dapat mendukung terealisasinya khusyuk dalam shalat, yaitu khusyuk yang wajib, yang apabila seseorang tidak dapat memenuhinya, berarti ia telah melakukan kesalahan, atau mungkin pahala salatnya gugur. Para ulama berkata, bahwa khusyuk yang wajib dapat tercapai, jika terpenuhi beberapa syarat: PERTAMA: Orang yang salat harus melakukan semua rukun salat, sebagaimana yang Allah wajibkan. Oleh karena itu, dalam hadis yang sahih tentang ‘orang yang buruk salatnya’, di mana ketika dia salat di hadapan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, dia salat dengan cepat dan terburu-buru, maka Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menyuruh dia mengulangi salatnya hingga berkali-kali. Syaikh Taqiyyuddin mengatakan dalam al-Qawāʿid an-Nūrāniyyah, dan ulama lainnya juga mengatakan, bahwa di antara inti yang paling utama dalam kekhusyukan salat adalah “tumakninah” yang merupakan rukun salat, menurut pendapat banyak ulama. Maksudnya, tumakninah dalam salat dan menunaikan rukun-rukunnya sebagaimana yang Allah wajibkan, dan seperti yang diriwayatkan oleh Malik bin al-Huwairits dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, “Sampai setiap anggota tubuh kembali ke posisinya masing-masing.” (HR. Bukhari) Ini adalah hal pertama yang dengannya bisa dicapai kekhusyukan minimal yang wajib dilakukan seseorang. KEDUA: Melakukan setiap gerakan salat beserta bacaan zikirnya. Salat itu sungguh menakjubkan. Tidak ada satu pun gerakan salat, kecuali ada bacaan zikirnya. Ketika seseorang berdiri, rukuk, sujud, dan duduk, atau ketika berdiri dari rukuk dan sujudnya, pada semua itu ada zikirnya, bahkan yang lebih menakjubkan lagi bahwa selalu ada zikir di antara dua rukun, sebagaimana Takbiratul Intiqāl dan Tasmī’, keduanya terletak di antara dua rukun yang juga ada zikirnya. Jadi, barang siapa yang membaca zikirnya pada setiap gerakannya, maka dia telah menunaikan batas khusyuk minimal. Dalam sebuah hadis sahih dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Aku dilarang membaca al-Quran ketika rukuk atau sujud, adapun ketika rukuk, agungkan Tuhan kalian padanya, dan ketika sujud, perbanyaklah doa padanya, karena pasti doa kalian akan dikabulkan.” (HR. Muslim) Hadis ini menunjukkan bahwa maksud dari salat adalah doa dalam artian yang luas, yaitu zikir, permintaan, dan bacaan al-Quran, namun pada setiap gerakan, rukun, dan kewajiban salat, masing-masing ada zikir khususnya, barang siapa yang tidak membacanya, maka dia telah mengurangi batas wajib minimal, walaupun zikir tersebut secara tersendiri hukumnya tidak wajib pada gerakan tersebut. KETIGA: Hal ketiga, yang dengannya khusyuk yang wajib dalam salat bisa tercapai: Para ulama berkata, “Ketika seseorang sedikit bergeraknya.” Semakin sedikit gerakannya yang tidak perlu, maka semakin tampak tanda kekhusyukan pada dirinya. Oleh sebab itu, terdapat hadis dari Umar, atau dari Hudzaifah, secara Mauquf, dan diriwayatkan juga secara Marfu’, bahwa Umar—semoga Allah meridainya— melihat seorang lelaki yang banyak bergerak dalam salatnya, menyentuh jenggotnya, melihat pakaiannya, dan lain sebagainya, lalu beliau berkata, “Jika hatinya khusyuk, niscaya anggota badannya akan tenang.” Sedikitnya gerakan dalam salat, dan menampakkan kekhusyukan secara lahir di dalamnya, inilah kekhusyukan yang wajib. Pun sebaliknya, barang siapa yang banyak bergerak, hingga gerakannya menyerupai gerakan orang yang tidak salat, maka salatnya batal. Bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa bergerak tiga kali secara berturut-turut membatalkan salat, namun pendapat pertama adalah pendapat para ulama muhaqqiq (peneliti), di antaranya adalah Syaikh Taqiyyuddin dan selainnya. ================================================================================ فِيمَا يَتَحَقَّقُ بِهِ الْخُشُوعُ فِي الصَّلَاةِ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ الَّذِي مَنْ نَقَصَ عَنْهُ فَقَدْ أَسَاءَ وَلَرُبَّمَا ذَهَبَ أَجْرُ صَلَاتِهِ قَالُوا: الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ هُوَ مَا تَحَقَّقَ فِيهِ أُمُورٌ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنْ يَأْتِيَ الْمُصَلِيُّ بِأَرْكَانِ الصَّلَاةِ كَمَا أَوْجَبَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلِذَلِكَ فِي الصَّحِيحِ فِي حَدِيثِ مُسِيءِ صَلَاتَهُ أَنَّهُ لَمَّا صَلَّى أَمَامَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْرَعَ فِي صِلَاتِهِ وَنَقَرَهَا فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِإِعَادَتِهَا مَرَّاتٍ يَقُولُ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ فِي الْقَوَاعِدِ النُّورَانِيَّةِ وَغَيْرُهُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ مَقَاصِدِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ الْاِطْمِئْنَانُ فِيهَا وَهُوَ رُكْنٌ فِيهَا فِي قَوْلِ كَثِيرٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ فَالْمَقْصُودُ أَنَّ الْاِطْمِئْنَانَ فِي الصَّلَاةِ وَالْإِتْيَانَ بِالْأَرْكَانِ كَمَا أَوْجَبَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَكَمَا عَبَّرَ مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى عَادَ كُلُّ عُضْوٍ إِلَى مَكَانِهِ هَذَا هُوَ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الَّذِي يَتَحَقَّقُ بِهِ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ الَّذِي يَجِبُ تَحْصِيلُهُ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنْ يَأْتِيَ فِي كُلِّ فِعْلٍ مِنْ أَفْعَالِ الصَّلَاةِ بِذِكْرِهِ فَإِنَّ الصَّلَاةَ أَمْرُهَا عَجِيبٌ فَمَا مِنْ مَوْضِعٍ مِنْ مَوَاضِعِهَا إِلَّا وَفِيهِ ذِكْرٌ فَفِي قِيَامِ الْمَرْءِ وَرُكوعِهِ وَسُجُودِهِ وَجُلُوسِهِ وَاعْتِدَالِهِ مِنْ قِيَامِهِ… مِنْ رُكوعِهِ وَسُجُودِهِ فِي كُلِّهَا ذِكْرٌ بَلْ أَعْجَبُ مِنْ ذَلِكَ أَنَّ مَا بَيْنَ الْأَرْكَانِ فِيهِ ذِكْرٌ فَإِنَّ تَكْبِيرَاتِ الْاِنْتِقَالِ وَالتَّسْمِيعَ إِنَّمَا هُوَ فِيمَا بَيْنَ الْأَرْكَانِ مَحَلُّهُ فِي الذِّكْرِ فَمَنْ أَتَى بِكُلِّ ذِكْرٍ فِي مَكَانِهِ فَإِنَّهُ قَدْ أَتَى الْحَدَّ الْأَدْنَى مِنْ خُشُوعٍ وَقَدْ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَأَكْثِرُوا فِيهِ مِنَ الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّنَا عَلَى أَنَّ الْمَقْصُودَ فِي الصَّلَاةِ الدُّعَاءُ بِمَعْنَاهُ الشَّامِلِ وَهُوَ الذِّكْرُ وَالطَّلَبُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ وَلَكِنْ لِكُلِّ فِعْلٍ وَرُكْنٍ وَوَاجِبٍ مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ لَهُ ذِكْرُهُ الْمَخْصُوصُ مَنْ تَرَكَ شَيْئًا مِنْهُ فَقَدْ أَخَلَّ بِالْحَدِّ الْوَاجِبِ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ هَذَا الذِّكْرُ وَاجِبًا فِي هَذَا الْمَحَلِّ بِعَيْنِهِ الْأَمْرُ الثَّالِثُ الَّذِي تَحَقَّقَ بِهِ الْوُجُوبُ وَهُوَ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ قَالُوا: أَنْ يُقِلَّ الْمَرْءُ مِنَ الْحَرَكَةِ فَكُلَّمَا قَلَّتْ حَرَكَةُ الْمَرْءِ مِنْ غَيْرِ دَاعٍ كُلَّمَا كَانَ ذَلِكَ مِنْ عَلَامَةِ كَمَالِ خُشُوعِهِ وَلِذَلِكَ فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَ مِنْ حَدِيثِ عُمَرَ أَوْ مِنْ حُذَيْفَةَ مَوْقُوفًا وَرُوِيَ مَرْفُوعًا أَنَّ عُمَرَ رَضَيَ اللهُ عَنْهُ رَأَى رَجُلًا يُكْثِرُ الْحَرَكَةَ فِي صَلَاتِهِ يَمَسُّ لِحْيَتَهُ وَيَنْظُرُ فِي ثَوْبِهِ وَهَكَذَا فَقَالَ: لَوْ خَشَعَ قَلْبُ هَذَا لَسَكَنَتْ جَوَارِحُهُ الْإِقْلَالُ مِنَ الْحَرَكَةِ فِي الصَّلَاةِ وَإِظْهَارُ هَيْئَةِ الْخُشُوعِ فِيهَا هَذَا هُوَ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ فِي الْمُقَابِلِ فَإِنَّ مَنْ كَثُرَتْ حَرَكَتُهُ حَتَّى خَرَجَتْ هَيْئَتُهُ عَنْ هَيْئَةِ الْمُصَلِيِّ فَإِنَّ صَلَاتَهُ قَدْ بَطَلَتْ بَلْ إِنَّ بَعْضَ أَهْلِ الْعِلْمِ يَقُولُ إِنَّ الْحَرَكَاتِ الثَّلَاثَةَ الْمُتَوَالِيَاتِ تُبْطِلُ الصَّلَاةَ وَالْقَوْلُ الْأَوَّلُ عَلَيْهِ الْمُحَقِّقُونَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْهُمُ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ وَغَيْرُهُ  

Agar Shalat Khusyuk, Penuhi 3 Syarat ini – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Agar Shalat Khusyuk, Penuhi 3 Syarat ini – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Beberapa hal yang dapat mendukung terealisasinya khusyuk dalam shalat, yaitu khusyuk yang wajib, yang apabila seseorang tidak dapat memenuhinya, berarti ia telah melakukan kesalahan, atau mungkin pahala salatnya gugur. Para ulama berkata, bahwa khusyuk yang wajib dapat tercapai, jika terpenuhi beberapa syarat: PERTAMA: Orang yang salat harus melakukan semua rukun salat, sebagaimana yang Allah wajibkan. Oleh karena itu, dalam hadis yang sahih tentang ‘orang yang buruk salatnya’, di mana ketika dia salat di hadapan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, dia salat dengan cepat dan terburu-buru, maka Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menyuruh dia mengulangi salatnya hingga berkali-kali. Syaikh Taqiyyuddin mengatakan dalam al-Qawāʿid an-Nūrāniyyah, dan ulama lainnya juga mengatakan, bahwa di antara inti yang paling utama dalam kekhusyukan salat adalah “tumakninah” yang merupakan rukun salat, menurut pendapat banyak ulama. Maksudnya, tumakninah dalam salat dan menunaikan rukun-rukunnya sebagaimana yang Allah wajibkan, dan seperti yang diriwayatkan oleh Malik bin al-Huwairits dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, “Sampai setiap anggota tubuh kembali ke posisinya masing-masing.” (HR. Bukhari) Ini adalah hal pertama yang dengannya bisa dicapai kekhusyukan minimal yang wajib dilakukan seseorang. KEDUA: Melakukan setiap gerakan salat beserta bacaan zikirnya. Salat itu sungguh menakjubkan. Tidak ada satu pun gerakan salat, kecuali ada bacaan zikirnya. Ketika seseorang berdiri, rukuk, sujud, dan duduk, atau ketika berdiri dari rukuk dan sujudnya, pada semua itu ada zikirnya, bahkan yang lebih menakjubkan lagi bahwa selalu ada zikir di antara dua rukun, sebagaimana Takbiratul Intiqāl dan Tasmī’, keduanya terletak di antara dua rukun yang juga ada zikirnya. Jadi, barang siapa yang membaca zikirnya pada setiap gerakannya, maka dia telah menunaikan batas khusyuk minimal. Dalam sebuah hadis sahih dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Aku dilarang membaca al-Quran ketika rukuk atau sujud, adapun ketika rukuk, agungkan Tuhan kalian padanya, dan ketika sujud, perbanyaklah doa padanya, karena pasti doa kalian akan dikabulkan.” (HR. Muslim) Hadis ini menunjukkan bahwa maksud dari salat adalah doa dalam artian yang luas, yaitu zikir, permintaan, dan bacaan al-Quran, namun pada setiap gerakan, rukun, dan kewajiban salat, masing-masing ada zikir khususnya, barang siapa yang tidak membacanya, maka dia telah mengurangi batas wajib minimal, walaupun zikir tersebut secara tersendiri hukumnya tidak wajib pada gerakan tersebut. KETIGA: Hal ketiga, yang dengannya khusyuk yang wajib dalam salat bisa tercapai: Para ulama berkata, “Ketika seseorang sedikit bergeraknya.” Semakin sedikit gerakannya yang tidak perlu, maka semakin tampak tanda kekhusyukan pada dirinya. Oleh sebab itu, terdapat hadis dari Umar, atau dari Hudzaifah, secara Mauquf, dan diriwayatkan juga secara Marfu’, bahwa Umar—semoga Allah meridainya— melihat seorang lelaki yang banyak bergerak dalam salatnya, menyentuh jenggotnya, melihat pakaiannya, dan lain sebagainya, lalu beliau berkata, “Jika hatinya khusyuk, niscaya anggota badannya akan tenang.” Sedikitnya gerakan dalam salat, dan menampakkan kekhusyukan secara lahir di dalamnya, inilah kekhusyukan yang wajib. Pun sebaliknya, barang siapa yang banyak bergerak, hingga gerakannya menyerupai gerakan orang yang tidak salat, maka salatnya batal. Bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa bergerak tiga kali secara berturut-turut membatalkan salat, namun pendapat pertama adalah pendapat para ulama muhaqqiq (peneliti), di antaranya adalah Syaikh Taqiyyuddin dan selainnya. ================================================================================ فِيمَا يَتَحَقَّقُ بِهِ الْخُشُوعُ فِي الصَّلَاةِ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ الَّذِي مَنْ نَقَصَ عَنْهُ فَقَدْ أَسَاءَ وَلَرُبَّمَا ذَهَبَ أَجْرُ صَلَاتِهِ قَالُوا: الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ هُوَ مَا تَحَقَّقَ فِيهِ أُمُورٌ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنْ يَأْتِيَ الْمُصَلِيُّ بِأَرْكَانِ الصَّلَاةِ كَمَا أَوْجَبَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلِذَلِكَ فِي الصَّحِيحِ فِي حَدِيثِ مُسِيءِ صَلَاتَهُ أَنَّهُ لَمَّا صَلَّى أَمَامَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْرَعَ فِي صِلَاتِهِ وَنَقَرَهَا فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِإِعَادَتِهَا مَرَّاتٍ يَقُولُ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ فِي الْقَوَاعِدِ النُّورَانِيَّةِ وَغَيْرُهُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ مَقَاصِدِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ الْاِطْمِئْنَانُ فِيهَا وَهُوَ رُكْنٌ فِيهَا فِي قَوْلِ كَثِيرٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ فَالْمَقْصُودُ أَنَّ الْاِطْمِئْنَانَ فِي الصَّلَاةِ وَالْإِتْيَانَ بِالْأَرْكَانِ كَمَا أَوْجَبَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَكَمَا عَبَّرَ مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى عَادَ كُلُّ عُضْوٍ إِلَى مَكَانِهِ هَذَا هُوَ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الَّذِي يَتَحَقَّقُ بِهِ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ الَّذِي يَجِبُ تَحْصِيلُهُ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنْ يَأْتِيَ فِي كُلِّ فِعْلٍ مِنْ أَفْعَالِ الصَّلَاةِ بِذِكْرِهِ فَإِنَّ الصَّلَاةَ أَمْرُهَا عَجِيبٌ فَمَا مِنْ مَوْضِعٍ مِنْ مَوَاضِعِهَا إِلَّا وَفِيهِ ذِكْرٌ فَفِي قِيَامِ الْمَرْءِ وَرُكوعِهِ وَسُجُودِهِ وَجُلُوسِهِ وَاعْتِدَالِهِ مِنْ قِيَامِهِ… مِنْ رُكوعِهِ وَسُجُودِهِ فِي كُلِّهَا ذِكْرٌ بَلْ أَعْجَبُ مِنْ ذَلِكَ أَنَّ مَا بَيْنَ الْأَرْكَانِ فِيهِ ذِكْرٌ فَإِنَّ تَكْبِيرَاتِ الْاِنْتِقَالِ وَالتَّسْمِيعَ إِنَّمَا هُوَ فِيمَا بَيْنَ الْأَرْكَانِ مَحَلُّهُ فِي الذِّكْرِ فَمَنْ أَتَى بِكُلِّ ذِكْرٍ فِي مَكَانِهِ فَإِنَّهُ قَدْ أَتَى الْحَدَّ الْأَدْنَى مِنْ خُشُوعٍ وَقَدْ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَأَكْثِرُوا فِيهِ مِنَ الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّنَا عَلَى أَنَّ الْمَقْصُودَ فِي الصَّلَاةِ الدُّعَاءُ بِمَعْنَاهُ الشَّامِلِ وَهُوَ الذِّكْرُ وَالطَّلَبُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ وَلَكِنْ لِكُلِّ فِعْلٍ وَرُكْنٍ وَوَاجِبٍ مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ لَهُ ذِكْرُهُ الْمَخْصُوصُ مَنْ تَرَكَ شَيْئًا مِنْهُ فَقَدْ أَخَلَّ بِالْحَدِّ الْوَاجِبِ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ هَذَا الذِّكْرُ وَاجِبًا فِي هَذَا الْمَحَلِّ بِعَيْنِهِ الْأَمْرُ الثَّالِثُ الَّذِي تَحَقَّقَ بِهِ الْوُجُوبُ وَهُوَ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ قَالُوا: أَنْ يُقِلَّ الْمَرْءُ مِنَ الْحَرَكَةِ فَكُلَّمَا قَلَّتْ حَرَكَةُ الْمَرْءِ مِنْ غَيْرِ دَاعٍ كُلَّمَا كَانَ ذَلِكَ مِنْ عَلَامَةِ كَمَالِ خُشُوعِهِ وَلِذَلِكَ فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَ مِنْ حَدِيثِ عُمَرَ أَوْ مِنْ حُذَيْفَةَ مَوْقُوفًا وَرُوِيَ مَرْفُوعًا أَنَّ عُمَرَ رَضَيَ اللهُ عَنْهُ رَأَى رَجُلًا يُكْثِرُ الْحَرَكَةَ فِي صَلَاتِهِ يَمَسُّ لِحْيَتَهُ وَيَنْظُرُ فِي ثَوْبِهِ وَهَكَذَا فَقَالَ: لَوْ خَشَعَ قَلْبُ هَذَا لَسَكَنَتْ جَوَارِحُهُ الْإِقْلَالُ مِنَ الْحَرَكَةِ فِي الصَّلَاةِ وَإِظْهَارُ هَيْئَةِ الْخُشُوعِ فِيهَا هَذَا هُوَ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ فِي الْمُقَابِلِ فَإِنَّ مَنْ كَثُرَتْ حَرَكَتُهُ حَتَّى خَرَجَتْ هَيْئَتُهُ عَنْ هَيْئَةِ الْمُصَلِيِّ فَإِنَّ صَلَاتَهُ قَدْ بَطَلَتْ بَلْ إِنَّ بَعْضَ أَهْلِ الْعِلْمِ يَقُولُ إِنَّ الْحَرَكَاتِ الثَّلَاثَةَ الْمُتَوَالِيَاتِ تُبْطِلُ الصَّلَاةَ وَالْقَوْلُ الْأَوَّلُ عَلَيْهِ الْمُحَقِّقُونَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْهُمُ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ وَغَيْرُهُ  
Agar Shalat Khusyuk, Penuhi 3 Syarat ini – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Beberapa hal yang dapat mendukung terealisasinya khusyuk dalam shalat, yaitu khusyuk yang wajib, yang apabila seseorang tidak dapat memenuhinya, berarti ia telah melakukan kesalahan, atau mungkin pahala salatnya gugur. Para ulama berkata, bahwa khusyuk yang wajib dapat tercapai, jika terpenuhi beberapa syarat: PERTAMA: Orang yang salat harus melakukan semua rukun salat, sebagaimana yang Allah wajibkan. Oleh karena itu, dalam hadis yang sahih tentang ‘orang yang buruk salatnya’, di mana ketika dia salat di hadapan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, dia salat dengan cepat dan terburu-buru, maka Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menyuruh dia mengulangi salatnya hingga berkali-kali. Syaikh Taqiyyuddin mengatakan dalam al-Qawāʿid an-Nūrāniyyah, dan ulama lainnya juga mengatakan, bahwa di antara inti yang paling utama dalam kekhusyukan salat adalah “tumakninah” yang merupakan rukun salat, menurut pendapat banyak ulama. Maksudnya, tumakninah dalam salat dan menunaikan rukun-rukunnya sebagaimana yang Allah wajibkan, dan seperti yang diriwayatkan oleh Malik bin al-Huwairits dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, “Sampai setiap anggota tubuh kembali ke posisinya masing-masing.” (HR. Bukhari) Ini adalah hal pertama yang dengannya bisa dicapai kekhusyukan minimal yang wajib dilakukan seseorang. KEDUA: Melakukan setiap gerakan salat beserta bacaan zikirnya. Salat itu sungguh menakjubkan. Tidak ada satu pun gerakan salat, kecuali ada bacaan zikirnya. Ketika seseorang berdiri, rukuk, sujud, dan duduk, atau ketika berdiri dari rukuk dan sujudnya, pada semua itu ada zikirnya, bahkan yang lebih menakjubkan lagi bahwa selalu ada zikir di antara dua rukun, sebagaimana Takbiratul Intiqāl dan Tasmī’, keduanya terletak di antara dua rukun yang juga ada zikirnya. Jadi, barang siapa yang membaca zikirnya pada setiap gerakannya, maka dia telah menunaikan batas khusyuk minimal. Dalam sebuah hadis sahih dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Aku dilarang membaca al-Quran ketika rukuk atau sujud, adapun ketika rukuk, agungkan Tuhan kalian padanya, dan ketika sujud, perbanyaklah doa padanya, karena pasti doa kalian akan dikabulkan.” (HR. Muslim) Hadis ini menunjukkan bahwa maksud dari salat adalah doa dalam artian yang luas, yaitu zikir, permintaan, dan bacaan al-Quran, namun pada setiap gerakan, rukun, dan kewajiban salat, masing-masing ada zikir khususnya, barang siapa yang tidak membacanya, maka dia telah mengurangi batas wajib minimal, walaupun zikir tersebut secara tersendiri hukumnya tidak wajib pada gerakan tersebut. KETIGA: Hal ketiga, yang dengannya khusyuk yang wajib dalam salat bisa tercapai: Para ulama berkata, “Ketika seseorang sedikit bergeraknya.” Semakin sedikit gerakannya yang tidak perlu, maka semakin tampak tanda kekhusyukan pada dirinya. Oleh sebab itu, terdapat hadis dari Umar, atau dari Hudzaifah, secara Mauquf, dan diriwayatkan juga secara Marfu’, bahwa Umar—semoga Allah meridainya— melihat seorang lelaki yang banyak bergerak dalam salatnya, menyentuh jenggotnya, melihat pakaiannya, dan lain sebagainya, lalu beliau berkata, “Jika hatinya khusyuk, niscaya anggota badannya akan tenang.” Sedikitnya gerakan dalam salat, dan menampakkan kekhusyukan secara lahir di dalamnya, inilah kekhusyukan yang wajib. Pun sebaliknya, barang siapa yang banyak bergerak, hingga gerakannya menyerupai gerakan orang yang tidak salat, maka salatnya batal. Bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa bergerak tiga kali secara berturut-turut membatalkan salat, namun pendapat pertama adalah pendapat para ulama muhaqqiq (peneliti), di antaranya adalah Syaikh Taqiyyuddin dan selainnya. ================================================================================ فِيمَا يَتَحَقَّقُ بِهِ الْخُشُوعُ فِي الصَّلَاةِ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ الَّذِي مَنْ نَقَصَ عَنْهُ فَقَدْ أَسَاءَ وَلَرُبَّمَا ذَهَبَ أَجْرُ صَلَاتِهِ قَالُوا: الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ هُوَ مَا تَحَقَّقَ فِيهِ أُمُورٌ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنْ يَأْتِيَ الْمُصَلِيُّ بِأَرْكَانِ الصَّلَاةِ كَمَا أَوْجَبَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلِذَلِكَ فِي الصَّحِيحِ فِي حَدِيثِ مُسِيءِ صَلَاتَهُ أَنَّهُ لَمَّا صَلَّى أَمَامَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْرَعَ فِي صِلَاتِهِ وَنَقَرَهَا فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِإِعَادَتِهَا مَرَّاتٍ يَقُولُ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ فِي الْقَوَاعِدِ النُّورَانِيَّةِ وَغَيْرُهُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ مَقَاصِدِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ الْاِطْمِئْنَانُ فِيهَا وَهُوَ رُكْنٌ فِيهَا فِي قَوْلِ كَثِيرٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ فَالْمَقْصُودُ أَنَّ الْاِطْمِئْنَانَ فِي الصَّلَاةِ وَالْإِتْيَانَ بِالْأَرْكَانِ كَمَا أَوْجَبَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَكَمَا عَبَّرَ مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى عَادَ كُلُّ عُضْوٍ إِلَى مَكَانِهِ هَذَا هُوَ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الَّذِي يَتَحَقَّقُ بِهِ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ الَّذِي يَجِبُ تَحْصِيلُهُ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنْ يَأْتِيَ فِي كُلِّ فِعْلٍ مِنْ أَفْعَالِ الصَّلَاةِ بِذِكْرِهِ فَإِنَّ الصَّلَاةَ أَمْرُهَا عَجِيبٌ فَمَا مِنْ مَوْضِعٍ مِنْ مَوَاضِعِهَا إِلَّا وَفِيهِ ذِكْرٌ فَفِي قِيَامِ الْمَرْءِ وَرُكوعِهِ وَسُجُودِهِ وَجُلُوسِهِ وَاعْتِدَالِهِ مِنْ قِيَامِهِ… مِنْ رُكوعِهِ وَسُجُودِهِ فِي كُلِّهَا ذِكْرٌ بَلْ أَعْجَبُ مِنْ ذَلِكَ أَنَّ مَا بَيْنَ الْأَرْكَانِ فِيهِ ذِكْرٌ فَإِنَّ تَكْبِيرَاتِ الْاِنْتِقَالِ وَالتَّسْمِيعَ إِنَّمَا هُوَ فِيمَا بَيْنَ الْأَرْكَانِ مَحَلُّهُ فِي الذِّكْرِ فَمَنْ أَتَى بِكُلِّ ذِكْرٍ فِي مَكَانِهِ فَإِنَّهُ قَدْ أَتَى الْحَدَّ الْأَدْنَى مِنْ خُشُوعٍ وَقَدْ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَأَكْثِرُوا فِيهِ مِنَ الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّنَا عَلَى أَنَّ الْمَقْصُودَ فِي الصَّلَاةِ الدُّعَاءُ بِمَعْنَاهُ الشَّامِلِ وَهُوَ الذِّكْرُ وَالطَّلَبُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ وَلَكِنْ لِكُلِّ فِعْلٍ وَرُكْنٍ وَوَاجِبٍ مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ لَهُ ذِكْرُهُ الْمَخْصُوصُ مَنْ تَرَكَ شَيْئًا مِنْهُ فَقَدْ أَخَلَّ بِالْحَدِّ الْوَاجِبِ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ هَذَا الذِّكْرُ وَاجِبًا فِي هَذَا الْمَحَلِّ بِعَيْنِهِ الْأَمْرُ الثَّالِثُ الَّذِي تَحَقَّقَ بِهِ الْوُجُوبُ وَهُوَ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ قَالُوا: أَنْ يُقِلَّ الْمَرْءُ مِنَ الْحَرَكَةِ فَكُلَّمَا قَلَّتْ حَرَكَةُ الْمَرْءِ مِنْ غَيْرِ دَاعٍ كُلَّمَا كَانَ ذَلِكَ مِنْ عَلَامَةِ كَمَالِ خُشُوعِهِ وَلِذَلِكَ فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَ مِنْ حَدِيثِ عُمَرَ أَوْ مِنْ حُذَيْفَةَ مَوْقُوفًا وَرُوِيَ مَرْفُوعًا أَنَّ عُمَرَ رَضَيَ اللهُ عَنْهُ رَأَى رَجُلًا يُكْثِرُ الْحَرَكَةَ فِي صَلَاتِهِ يَمَسُّ لِحْيَتَهُ وَيَنْظُرُ فِي ثَوْبِهِ وَهَكَذَا فَقَالَ: لَوْ خَشَعَ قَلْبُ هَذَا لَسَكَنَتْ جَوَارِحُهُ الْإِقْلَالُ مِنَ الْحَرَكَةِ فِي الصَّلَاةِ وَإِظْهَارُ هَيْئَةِ الْخُشُوعِ فِيهَا هَذَا هُوَ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ فِي الْمُقَابِلِ فَإِنَّ مَنْ كَثُرَتْ حَرَكَتُهُ حَتَّى خَرَجَتْ هَيْئَتُهُ عَنْ هَيْئَةِ الْمُصَلِيِّ فَإِنَّ صَلَاتَهُ قَدْ بَطَلَتْ بَلْ إِنَّ بَعْضَ أَهْلِ الْعِلْمِ يَقُولُ إِنَّ الْحَرَكَاتِ الثَّلَاثَةَ الْمُتَوَالِيَاتِ تُبْطِلُ الصَّلَاةَ وَالْقَوْلُ الْأَوَّلُ عَلَيْهِ الْمُحَقِّقُونَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْهُمُ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ وَغَيْرُهُ  


Agar Shalat Khusyuk, Penuhi 3 Syarat ini – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Beberapa hal yang dapat mendukung terealisasinya khusyuk dalam shalat, yaitu khusyuk yang wajib, yang apabila seseorang tidak dapat memenuhinya, berarti ia telah melakukan kesalahan, atau mungkin pahala salatnya gugur. Para ulama berkata, bahwa khusyuk yang wajib dapat tercapai, jika terpenuhi beberapa syarat: PERTAMA: Orang yang salat harus melakukan semua rukun salat, sebagaimana yang Allah wajibkan. Oleh karena itu, dalam hadis yang sahih tentang ‘orang yang buruk salatnya’, di mana ketika dia salat di hadapan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, dia salat dengan cepat dan terburu-buru, maka Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menyuruh dia mengulangi salatnya hingga berkali-kali. Syaikh Taqiyyuddin mengatakan dalam al-Qawāʿid an-Nūrāniyyah, dan ulama lainnya juga mengatakan, bahwa di antara inti yang paling utama dalam kekhusyukan salat adalah “tumakninah” yang merupakan rukun salat, menurut pendapat banyak ulama. Maksudnya, tumakninah dalam salat dan menunaikan rukun-rukunnya sebagaimana yang Allah wajibkan, dan seperti yang diriwayatkan oleh Malik bin al-Huwairits dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, “Sampai setiap anggota tubuh kembali ke posisinya masing-masing.” (HR. Bukhari) Ini adalah hal pertama yang dengannya bisa dicapai kekhusyukan minimal yang wajib dilakukan seseorang. KEDUA: Melakukan setiap gerakan salat beserta bacaan zikirnya. Salat itu sungguh menakjubkan. Tidak ada satu pun gerakan salat, kecuali ada bacaan zikirnya. Ketika seseorang berdiri, rukuk, sujud, dan duduk, atau ketika berdiri dari rukuk dan sujudnya, pada semua itu ada zikirnya, bahkan yang lebih menakjubkan lagi bahwa selalu ada zikir di antara dua rukun, sebagaimana Takbiratul Intiqāl dan Tasmī’, keduanya terletak di antara dua rukun yang juga ada zikirnya. Jadi, barang siapa yang membaca zikirnya pada setiap gerakannya, maka dia telah menunaikan batas khusyuk minimal. Dalam sebuah hadis sahih dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Aku dilarang membaca al-Quran ketika rukuk atau sujud, adapun ketika rukuk, agungkan Tuhan kalian padanya, dan ketika sujud, perbanyaklah doa padanya, karena pasti doa kalian akan dikabulkan.” (HR. Muslim) Hadis ini menunjukkan bahwa maksud dari salat adalah doa dalam artian yang luas, yaitu zikir, permintaan, dan bacaan al-Quran, namun pada setiap gerakan, rukun, dan kewajiban salat, masing-masing ada zikir khususnya, barang siapa yang tidak membacanya, maka dia telah mengurangi batas wajib minimal, walaupun zikir tersebut secara tersendiri hukumnya tidak wajib pada gerakan tersebut. KETIGA: Hal ketiga, yang dengannya khusyuk yang wajib dalam salat bisa tercapai: Para ulama berkata, “Ketika seseorang sedikit bergeraknya.” Semakin sedikit gerakannya yang tidak perlu, maka semakin tampak tanda kekhusyukan pada dirinya. Oleh sebab itu, terdapat hadis dari Umar, atau dari Hudzaifah, secara Mauquf, dan diriwayatkan juga secara Marfu’, bahwa Umar—semoga Allah meridainya— melihat seorang lelaki yang banyak bergerak dalam salatnya, menyentuh jenggotnya, melihat pakaiannya, dan lain sebagainya, lalu beliau berkata, “Jika hatinya khusyuk, niscaya anggota badannya akan tenang.” Sedikitnya gerakan dalam salat, dan menampakkan kekhusyukan secara lahir di dalamnya, inilah kekhusyukan yang wajib. Pun sebaliknya, barang siapa yang banyak bergerak, hingga gerakannya menyerupai gerakan orang yang tidak salat, maka salatnya batal. Bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa bergerak tiga kali secara berturut-turut membatalkan salat, namun pendapat pertama adalah pendapat para ulama muhaqqiq (peneliti), di antaranya adalah Syaikh Taqiyyuddin dan selainnya. ================================================================================ فِيمَا يَتَحَقَّقُ بِهِ الْخُشُوعُ فِي الصَّلَاةِ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ الَّذِي مَنْ نَقَصَ عَنْهُ فَقَدْ أَسَاءَ وَلَرُبَّمَا ذَهَبَ أَجْرُ صَلَاتِهِ قَالُوا: الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ هُوَ مَا تَحَقَّقَ فِيهِ أُمُورٌ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنْ يَأْتِيَ الْمُصَلِيُّ بِأَرْكَانِ الصَّلَاةِ كَمَا أَوْجَبَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلِذَلِكَ فِي الصَّحِيحِ فِي حَدِيثِ مُسِيءِ صَلَاتَهُ أَنَّهُ لَمَّا صَلَّى أَمَامَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْرَعَ فِي صِلَاتِهِ وَنَقَرَهَا فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِإِعَادَتِهَا مَرَّاتٍ يَقُولُ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ فِي الْقَوَاعِدِ النُّورَانِيَّةِ وَغَيْرُهُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ مَقَاصِدِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ الْاِطْمِئْنَانُ فِيهَا وَهُوَ رُكْنٌ فِيهَا فِي قَوْلِ كَثِيرٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ فَالْمَقْصُودُ أَنَّ الْاِطْمِئْنَانَ فِي الصَّلَاةِ وَالْإِتْيَانَ بِالْأَرْكَانِ كَمَا أَوْجَبَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَكَمَا عَبَّرَ مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى عَادَ كُلُّ عُضْوٍ إِلَى مَكَانِهِ هَذَا هُوَ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الَّذِي يَتَحَقَّقُ بِهِ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ الَّذِي يَجِبُ تَحْصِيلُهُ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنْ يَأْتِيَ فِي كُلِّ فِعْلٍ مِنْ أَفْعَالِ الصَّلَاةِ بِذِكْرِهِ فَإِنَّ الصَّلَاةَ أَمْرُهَا عَجِيبٌ فَمَا مِنْ مَوْضِعٍ مِنْ مَوَاضِعِهَا إِلَّا وَفِيهِ ذِكْرٌ فَفِي قِيَامِ الْمَرْءِ وَرُكوعِهِ وَسُجُودِهِ وَجُلُوسِهِ وَاعْتِدَالِهِ مِنْ قِيَامِهِ… مِنْ رُكوعِهِ وَسُجُودِهِ فِي كُلِّهَا ذِكْرٌ بَلْ أَعْجَبُ مِنْ ذَلِكَ أَنَّ مَا بَيْنَ الْأَرْكَانِ فِيهِ ذِكْرٌ فَإِنَّ تَكْبِيرَاتِ الْاِنْتِقَالِ وَالتَّسْمِيعَ إِنَّمَا هُوَ فِيمَا بَيْنَ الْأَرْكَانِ مَحَلُّهُ فِي الذِّكْرِ فَمَنْ أَتَى بِكُلِّ ذِكْرٍ فِي مَكَانِهِ فَإِنَّهُ قَدْ أَتَى الْحَدَّ الْأَدْنَى مِنْ خُشُوعٍ وَقَدْ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَأَكْثِرُوا فِيهِ مِنَ الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّنَا عَلَى أَنَّ الْمَقْصُودَ فِي الصَّلَاةِ الدُّعَاءُ بِمَعْنَاهُ الشَّامِلِ وَهُوَ الذِّكْرُ وَالطَّلَبُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ وَلَكِنْ لِكُلِّ فِعْلٍ وَرُكْنٍ وَوَاجِبٍ مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ لَهُ ذِكْرُهُ الْمَخْصُوصُ مَنْ تَرَكَ شَيْئًا مِنْهُ فَقَدْ أَخَلَّ بِالْحَدِّ الْوَاجِبِ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ هَذَا الذِّكْرُ وَاجِبًا فِي هَذَا الْمَحَلِّ بِعَيْنِهِ الْأَمْرُ الثَّالِثُ الَّذِي تَحَقَّقَ بِهِ الْوُجُوبُ وَهُوَ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ قَالُوا: أَنْ يُقِلَّ الْمَرْءُ مِنَ الْحَرَكَةِ فَكُلَّمَا قَلَّتْ حَرَكَةُ الْمَرْءِ مِنْ غَيْرِ دَاعٍ كُلَّمَا كَانَ ذَلِكَ مِنْ عَلَامَةِ كَمَالِ خُشُوعِهِ وَلِذَلِكَ فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَ مِنْ حَدِيثِ عُمَرَ أَوْ مِنْ حُذَيْفَةَ مَوْقُوفًا وَرُوِيَ مَرْفُوعًا أَنَّ عُمَرَ رَضَيَ اللهُ عَنْهُ رَأَى رَجُلًا يُكْثِرُ الْحَرَكَةَ فِي صَلَاتِهِ يَمَسُّ لِحْيَتَهُ وَيَنْظُرُ فِي ثَوْبِهِ وَهَكَذَا فَقَالَ: لَوْ خَشَعَ قَلْبُ هَذَا لَسَكَنَتْ جَوَارِحُهُ الْإِقْلَالُ مِنَ الْحَرَكَةِ فِي الصَّلَاةِ وَإِظْهَارُ هَيْئَةِ الْخُشُوعِ فِيهَا هَذَا هُوَ الْخُشُوعُ الْوَاجِبُ فِي الْمُقَابِلِ فَإِنَّ مَنْ كَثُرَتْ حَرَكَتُهُ حَتَّى خَرَجَتْ هَيْئَتُهُ عَنْ هَيْئَةِ الْمُصَلِيِّ فَإِنَّ صَلَاتَهُ قَدْ بَطَلَتْ بَلْ إِنَّ بَعْضَ أَهْلِ الْعِلْمِ يَقُولُ إِنَّ الْحَرَكَاتِ الثَّلَاثَةَ الْمُتَوَالِيَاتِ تُبْطِلُ الصَّلَاةَ وَالْقَوْلُ الْأَوَّلُ عَلَيْهِ الْمُحَقِّقُونَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْهُمُ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ وَغَيْرُهُ  

7 Dalil Kafirnya Tukang Sihir – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

7 Dalil Kafirnya Tukang Sihir – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Rangkaian kalimat yang penuh berkah ini menunjukkan, sebagaimana disebutkan oleh para ulama—semoga Allah Ta’ālā merahmati mereka tentang kafirnya Tukang Sihir dari tujuh sisi pendalilan: PERTAMA: Dalam firman-Nya Tabāraka wa Ta’ālā: “Sebagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah itu ke belakang punggung mereka, …” (QS. Al-Baqarah: 101) Perbuatan melemparkan kitab Allah ini jelas kekafiran tanpa keraguan. KEDUA: Dalam firman-Nya Tabāraka wa Ta’ālā: “Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan para setan di masa kerajaan Sulaiman, …” “Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan para setan di masa kerajaan Sulaiman, …” Mengikuti ini adalah mengikuti kesyirikan yang didakwahkan oleh para setan, seperti doa dalam sebuah hadis, “Aku berlindung kepada-Mu dari setan dan kesyirikannya.” (HR. Tirmizi) Maksudnya, adalah ajakan setan untuk berbuat syirik dan kafir kepada Allah. KETIGA: Allah membebaskan Nabi-Nya, Sulaiman ʿalaihis salām dari apa yang mereka tuduhkan bahwa beliau melakukan sihir, dengan firman-Nya Jalla wa ʿAlā: “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” Allah bebaskan dia dari sihir dengan firman-Nya: “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” yang menunjukkan bahwa mengajarkan dan melakukan sihir adalah kufur, karena Allah membebaskan Sulaiman ʿalaihis salām dari sihir dengan mengatakan: “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” KEEMPAT: Dalam firman Allah Subẖānahu wa Ta’ālā: “… namun para setanlah yang kafir karena mengajarkan sihir, …” Allah menyatakan kafirnya setan bersamaan dengan pengajaran sihir mereka kepada orang-orang. KELIMA: Firman Allah tentang dua malaikat yang diturunkan sebagai cobaan dan ujian, Allah berfirman: “Keduanya tidak mengajarkan sihir kepada seorang pun kecuali mengatakan,‘Sesungguhnya kami adalah fitnah, maka janganlah kamu kafir.’” KEENAM: Dalam firman Allah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā: “Sungguh mereka telah mengetahui bahwa orang yang menukarnya (kitab Allah dengan sihir), tiada baginya sedikit pun bagian di akhirat.” (QS. Al-Baqarah: 102) Yaitu, dia tidak dapat keuntungan atau bagian dari Surga. KETUJUH: Berdasarkan firman-Nya: “Dan jika mereka beriman dan bertakwa, balasan bagi mereka di sisi Allah adalah lebih baik, jikalau mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 103) Ini adalah tujuh sisi pendalilan dari rangkaian kalimat yang penuh berkah ini, yang menunjukkan kafirnya penyihir. =============================================================================== وَقَدْ دَلَّ هَذَا السِّيَاقُ الْمُبَارَكُ كَمَا ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى عَلَى كُفْرِ السَّاحِرِ مِنْ وُجُوهٍ سَبْعَةٍ الْأَوَّلُ فِي قَوْلِهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى نَبَذَ فَرِيقٌ مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ كِتَابَ اللَّهِ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ وَهَذَا النَّبْذُ لِكِتَابِ اللهِ كُفْرٌ بِلَا رَيْبٍ الْوَجْهُ الثَّانِي فِي قَوْلِهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَهَذَا الْاِتِّبَاعُ اِتِّبَاعٌ لِلشَّيَاطِينِ فِيمَا تَدْعُو إِلَيْهِ مِنَ الشِّرْكِ وَفِي الدُّعَاءِ الْمَأْثُورِ: أَعُوذُ بكَ مِنَ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ أَيْ مَا يَدْعُو إِلَيْهِ مِنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ بِاللهِ الْوَجْهُ الثَّالِثُ تَبْرِئَةُ اللهِ لِنَبِيِّهِ سُلَيمَانَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَا نَسَبَهُ إِلَيْهِ هَؤُلَاءِ مِنَ التَّعَاطِيْ لِلسِّحْرِ بِقَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ – فَبَرَّأَهُ مِنَ السِّحْرِ بِقَوْلِهِ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ – مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ تَعَلُّمَ السِّحْرِ وَتَعَاطِيَهُ كُفْرٌ لِأَنَّ اللهَ بَرَّأَ سُلَيمَانَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مِنَ السِّحْرِ بِقَوْلِهِ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ الْوَجْهُ الرَّابِعُ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ فَذَكَرَ كُفْرَ الشَّيَاطِينِ مَقْرُونًا بِتَعْلِيمِهِمْ لِلنَّاسِ السِّحْرَ الْوَجْهُ الْخَامِسُ مَا ذَكَرَهُ اللهُ عَنِ الْمَلَكَيْنِ اللَّذَيْنِ أَنْزَلَهُمَا ابْتِلَاءً وَامْتِحَانًا قَالَ: وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ وَالْوَجْهُ السَّادِسُ فِي قَوْلِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ أَيْ لَيْسَ لَهُ حَظٌّ وَلَا نَصِيبٌ وَالسَّابِعُ فِي قَوْلِهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَمَثُوبَةٌ مِّنْ عِندِ اللَّهِ خَيْرٌ لَّوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ فَهَذِهِ وُجُوهٌ سَبْعَةٌ دَلَّ عَلَيْهَا هَذَا السِّيَاقُ الْمُبَارَكُ عَلَى كُفْرِ السَّاحِرِ  

7 Dalil Kafirnya Tukang Sihir – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

7 Dalil Kafirnya Tukang Sihir – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Rangkaian kalimat yang penuh berkah ini menunjukkan, sebagaimana disebutkan oleh para ulama—semoga Allah Ta’ālā merahmati mereka tentang kafirnya Tukang Sihir dari tujuh sisi pendalilan: PERTAMA: Dalam firman-Nya Tabāraka wa Ta’ālā: “Sebagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah itu ke belakang punggung mereka, …” (QS. Al-Baqarah: 101) Perbuatan melemparkan kitab Allah ini jelas kekafiran tanpa keraguan. KEDUA: Dalam firman-Nya Tabāraka wa Ta’ālā: “Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan para setan di masa kerajaan Sulaiman, …” “Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan para setan di masa kerajaan Sulaiman, …” Mengikuti ini adalah mengikuti kesyirikan yang didakwahkan oleh para setan, seperti doa dalam sebuah hadis, “Aku berlindung kepada-Mu dari setan dan kesyirikannya.” (HR. Tirmizi) Maksudnya, adalah ajakan setan untuk berbuat syirik dan kafir kepada Allah. KETIGA: Allah membebaskan Nabi-Nya, Sulaiman ʿalaihis salām dari apa yang mereka tuduhkan bahwa beliau melakukan sihir, dengan firman-Nya Jalla wa ʿAlā: “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” Allah bebaskan dia dari sihir dengan firman-Nya: “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” yang menunjukkan bahwa mengajarkan dan melakukan sihir adalah kufur, karena Allah membebaskan Sulaiman ʿalaihis salām dari sihir dengan mengatakan: “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” KEEMPAT: Dalam firman Allah Subẖānahu wa Ta’ālā: “… namun para setanlah yang kafir karena mengajarkan sihir, …” Allah menyatakan kafirnya setan bersamaan dengan pengajaran sihir mereka kepada orang-orang. KELIMA: Firman Allah tentang dua malaikat yang diturunkan sebagai cobaan dan ujian, Allah berfirman: “Keduanya tidak mengajarkan sihir kepada seorang pun kecuali mengatakan,‘Sesungguhnya kami adalah fitnah, maka janganlah kamu kafir.’” KEENAM: Dalam firman Allah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā: “Sungguh mereka telah mengetahui bahwa orang yang menukarnya (kitab Allah dengan sihir), tiada baginya sedikit pun bagian di akhirat.” (QS. Al-Baqarah: 102) Yaitu, dia tidak dapat keuntungan atau bagian dari Surga. KETUJUH: Berdasarkan firman-Nya: “Dan jika mereka beriman dan bertakwa, balasan bagi mereka di sisi Allah adalah lebih baik, jikalau mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 103) Ini adalah tujuh sisi pendalilan dari rangkaian kalimat yang penuh berkah ini, yang menunjukkan kafirnya penyihir. =============================================================================== وَقَدْ دَلَّ هَذَا السِّيَاقُ الْمُبَارَكُ كَمَا ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى عَلَى كُفْرِ السَّاحِرِ مِنْ وُجُوهٍ سَبْعَةٍ الْأَوَّلُ فِي قَوْلِهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى نَبَذَ فَرِيقٌ مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ كِتَابَ اللَّهِ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ وَهَذَا النَّبْذُ لِكِتَابِ اللهِ كُفْرٌ بِلَا رَيْبٍ الْوَجْهُ الثَّانِي فِي قَوْلِهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَهَذَا الْاِتِّبَاعُ اِتِّبَاعٌ لِلشَّيَاطِينِ فِيمَا تَدْعُو إِلَيْهِ مِنَ الشِّرْكِ وَفِي الدُّعَاءِ الْمَأْثُورِ: أَعُوذُ بكَ مِنَ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ أَيْ مَا يَدْعُو إِلَيْهِ مِنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ بِاللهِ الْوَجْهُ الثَّالِثُ تَبْرِئَةُ اللهِ لِنَبِيِّهِ سُلَيمَانَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَا نَسَبَهُ إِلَيْهِ هَؤُلَاءِ مِنَ التَّعَاطِيْ لِلسِّحْرِ بِقَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ – فَبَرَّأَهُ مِنَ السِّحْرِ بِقَوْلِهِ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ – مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ تَعَلُّمَ السِّحْرِ وَتَعَاطِيَهُ كُفْرٌ لِأَنَّ اللهَ بَرَّأَ سُلَيمَانَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مِنَ السِّحْرِ بِقَوْلِهِ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ الْوَجْهُ الرَّابِعُ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ فَذَكَرَ كُفْرَ الشَّيَاطِينِ مَقْرُونًا بِتَعْلِيمِهِمْ لِلنَّاسِ السِّحْرَ الْوَجْهُ الْخَامِسُ مَا ذَكَرَهُ اللهُ عَنِ الْمَلَكَيْنِ اللَّذَيْنِ أَنْزَلَهُمَا ابْتِلَاءً وَامْتِحَانًا قَالَ: وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ وَالْوَجْهُ السَّادِسُ فِي قَوْلِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ أَيْ لَيْسَ لَهُ حَظٌّ وَلَا نَصِيبٌ وَالسَّابِعُ فِي قَوْلِهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَمَثُوبَةٌ مِّنْ عِندِ اللَّهِ خَيْرٌ لَّوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ فَهَذِهِ وُجُوهٌ سَبْعَةٌ دَلَّ عَلَيْهَا هَذَا السِّيَاقُ الْمُبَارَكُ عَلَى كُفْرِ السَّاحِرِ  
7 Dalil Kafirnya Tukang Sihir – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Rangkaian kalimat yang penuh berkah ini menunjukkan, sebagaimana disebutkan oleh para ulama—semoga Allah Ta’ālā merahmati mereka tentang kafirnya Tukang Sihir dari tujuh sisi pendalilan: PERTAMA: Dalam firman-Nya Tabāraka wa Ta’ālā: “Sebagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah itu ke belakang punggung mereka, …” (QS. Al-Baqarah: 101) Perbuatan melemparkan kitab Allah ini jelas kekafiran tanpa keraguan. KEDUA: Dalam firman-Nya Tabāraka wa Ta’ālā: “Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan para setan di masa kerajaan Sulaiman, …” “Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan para setan di masa kerajaan Sulaiman, …” Mengikuti ini adalah mengikuti kesyirikan yang didakwahkan oleh para setan, seperti doa dalam sebuah hadis, “Aku berlindung kepada-Mu dari setan dan kesyirikannya.” (HR. Tirmizi) Maksudnya, adalah ajakan setan untuk berbuat syirik dan kafir kepada Allah. KETIGA: Allah membebaskan Nabi-Nya, Sulaiman ʿalaihis salām dari apa yang mereka tuduhkan bahwa beliau melakukan sihir, dengan firman-Nya Jalla wa ʿAlā: “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” Allah bebaskan dia dari sihir dengan firman-Nya: “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” yang menunjukkan bahwa mengajarkan dan melakukan sihir adalah kufur, karena Allah membebaskan Sulaiman ʿalaihis salām dari sihir dengan mengatakan: “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” KEEMPAT: Dalam firman Allah Subẖānahu wa Ta’ālā: “… namun para setanlah yang kafir karena mengajarkan sihir, …” Allah menyatakan kafirnya setan bersamaan dengan pengajaran sihir mereka kepada orang-orang. KELIMA: Firman Allah tentang dua malaikat yang diturunkan sebagai cobaan dan ujian, Allah berfirman: “Keduanya tidak mengajarkan sihir kepada seorang pun kecuali mengatakan,‘Sesungguhnya kami adalah fitnah, maka janganlah kamu kafir.’” KEENAM: Dalam firman Allah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā: “Sungguh mereka telah mengetahui bahwa orang yang menukarnya (kitab Allah dengan sihir), tiada baginya sedikit pun bagian di akhirat.” (QS. Al-Baqarah: 102) Yaitu, dia tidak dapat keuntungan atau bagian dari Surga. KETUJUH: Berdasarkan firman-Nya: “Dan jika mereka beriman dan bertakwa, balasan bagi mereka di sisi Allah adalah lebih baik, jikalau mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 103) Ini adalah tujuh sisi pendalilan dari rangkaian kalimat yang penuh berkah ini, yang menunjukkan kafirnya penyihir. =============================================================================== وَقَدْ دَلَّ هَذَا السِّيَاقُ الْمُبَارَكُ كَمَا ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى عَلَى كُفْرِ السَّاحِرِ مِنْ وُجُوهٍ سَبْعَةٍ الْأَوَّلُ فِي قَوْلِهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى نَبَذَ فَرِيقٌ مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ كِتَابَ اللَّهِ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ وَهَذَا النَّبْذُ لِكِتَابِ اللهِ كُفْرٌ بِلَا رَيْبٍ الْوَجْهُ الثَّانِي فِي قَوْلِهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَهَذَا الْاِتِّبَاعُ اِتِّبَاعٌ لِلشَّيَاطِينِ فِيمَا تَدْعُو إِلَيْهِ مِنَ الشِّرْكِ وَفِي الدُّعَاءِ الْمَأْثُورِ: أَعُوذُ بكَ مِنَ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ أَيْ مَا يَدْعُو إِلَيْهِ مِنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ بِاللهِ الْوَجْهُ الثَّالِثُ تَبْرِئَةُ اللهِ لِنَبِيِّهِ سُلَيمَانَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَا نَسَبَهُ إِلَيْهِ هَؤُلَاءِ مِنَ التَّعَاطِيْ لِلسِّحْرِ بِقَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ – فَبَرَّأَهُ مِنَ السِّحْرِ بِقَوْلِهِ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ – مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ تَعَلُّمَ السِّحْرِ وَتَعَاطِيَهُ كُفْرٌ لِأَنَّ اللهَ بَرَّأَ سُلَيمَانَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مِنَ السِّحْرِ بِقَوْلِهِ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ الْوَجْهُ الرَّابِعُ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ فَذَكَرَ كُفْرَ الشَّيَاطِينِ مَقْرُونًا بِتَعْلِيمِهِمْ لِلنَّاسِ السِّحْرَ الْوَجْهُ الْخَامِسُ مَا ذَكَرَهُ اللهُ عَنِ الْمَلَكَيْنِ اللَّذَيْنِ أَنْزَلَهُمَا ابْتِلَاءً وَامْتِحَانًا قَالَ: وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ وَالْوَجْهُ السَّادِسُ فِي قَوْلِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ أَيْ لَيْسَ لَهُ حَظٌّ وَلَا نَصِيبٌ وَالسَّابِعُ فِي قَوْلِهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَمَثُوبَةٌ مِّنْ عِندِ اللَّهِ خَيْرٌ لَّوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ فَهَذِهِ وُجُوهٌ سَبْعَةٌ دَلَّ عَلَيْهَا هَذَا السِّيَاقُ الْمُبَارَكُ عَلَى كُفْرِ السَّاحِرِ  


7 Dalil Kafirnya Tukang Sihir – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Rangkaian kalimat yang penuh berkah ini menunjukkan, sebagaimana disebutkan oleh para ulama—semoga Allah Ta’ālā merahmati mereka tentang kafirnya Tukang Sihir dari tujuh sisi pendalilan: PERTAMA: Dalam firman-Nya Tabāraka wa Ta’ālā: “Sebagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah itu ke belakang punggung mereka, …” (QS. Al-Baqarah: 101) Perbuatan melemparkan kitab Allah ini jelas kekafiran tanpa keraguan. KEDUA: Dalam firman-Nya Tabāraka wa Ta’ālā: “Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan para setan di masa kerajaan Sulaiman, …” “Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan para setan di masa kerajaan Sulaiman, …” Mengikuti ini adalah mengikuti kesyirikan yang didakwahkan oleh para setan, seperti doa dalam sebuah hadis, “Aku berlindung kepada-Mu dari setan dan kesyirikannya.” (HR. Tirmizi) Maksudnya, adalah ajakan setan untuk berbuat syirik dan kafir kepada Allah. KETIGA: Allah membebaskan Nabi-Nya, Sulaiman ʿalaihis salām dari apa yang mereka tuduhkan bahwa beliau melakukan sihir, dengan firman-Nya Jalla wa ʿAlā: “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” Allah bebaskan dia dari sihir dengan firman-Nya: “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” yang menunjukkan bahwa mengajarkan dan melakukan sihir adalah kufur, karena Allah membebaskan Sulaiman ʿalaihis salām dari sihir dengan mengatakan: “… dan Sulaiman tidaklah kafir, …” KEEMPAT: Dalam firman Allah Subẖānahu wa Ta’ālā: “… namun para setanlah yang kafir karena mengajarkan sihir, …” Allah menyatakan kafirnya setan bersamaan dengan pengajaran sihir mereka kepada orang-orang. KELIMA: Firman Allah tentang dua malaikat yang diturunkan sebagai cobaan dan ujian, Allah berfirman: “Keduanya tidak mengajarkan sihir kepada seorang pun kecuali mengatakan,‘Sesungguhnya kami adalah fitnah, maka janganlah kamu kafir.’” KEENAM: Dalam firman Allah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā: “Sungguh mereka telah mengetahui bahwa orang yang menukarnya (kitab Allah dengan sihir), tiada baginya sedikit pun bagian di akhirat.” (QS. Al-Baqarah: 102) Yaitu, dia tidak dapat keuntungan atau bagian dari Surga. KETUJUH: Berdasarkan firman-Nya: “Dan jika mereka beriman dan bertakwa, balasan bagi mereka di sisi Allah adalah lebih baik, jikalau mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 103) Ini adalah tujuh sisi pendalilan dari rangkaian kalimat yang penuh berkah ini, yang menunjukkan kafirnya penyihir. =============================================================================== وَقَدْ دَلَّ هَذَا السِّيَاقُ الْمُبَارَكُ كَمَا ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى عَلَى كُفْرِ السَّاحِرِ مِنْ وُجُوهٍ سَبْعَةٍ الْأَوَّلُ فِي قَوْلِهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى نَبَذَ فَرِيقٌ مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ كِتَابَ اللَّهِ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ وَهَذَا النَّبْذُ لِكِتَابِ اللهِ كُفْرٌ بِلَا رَيْبٍ الْوَجْهُ الثَّانِي فِي قَوْلِهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَهَذَا الْاِتِّبَاعُ اِتِّبَاعٌ لِلشَّيَاطِينِ فِيمَا تَدْعُو إِلَيْهِ مِنَ الشِّرْكِ وَفِي الدُّعَاءِ الْمَأْثُورِ: أَعُوذُ بكَ مِنَ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ أَيْ مَا يَدْعُو إِلَيْهِ مِنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ بِاللهِ الْوَجْهُ الثَّالِثُ تَبْرِئَةُ اللهِ لِنَبِيِّهِ سُلَيمَانَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَا نَسَبَهُ إِلَيْهِ هَؤُلَاءِ مِنَ التَّعَاطِيْ لِلسِّحْرِ بِقَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ – فَبَرَّأَهُ مِنَ السِّحْرِ بِقَوْلِهِ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ – مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ تَعَلُّمَ السِّحْرِ وَتَعَاطِيَهُ كُفْرٌ لِأَنَّ اللهَ بَرَّأَ سُلَيمَانَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مِنَ السِّحْرِ بِقَوْلِهِ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ الْوَجْهُ الرَّابِعُ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ فَذَكَرَ كُفْرَ الشَّيَاطِينِ مَقْرُونًا بِتَعْلِيمِهِمْ لِلنَّاسِ السِّحْرَ الْوَجْهُ الْخَامِسُ مَا ذَكَرَهُ اللهُ عَنِ الْمَلَكَيْنِ اللَّذَيْنِ أَنْزَلَهُمَا ابْتِلَاءً وَامْتِحَانًا قَالَ: وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ وَالْوَجْهُ السَّادِسُ فِي قَوْلِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ أَيْ لَيْسَ لَهُ حَظٌّ وَلَا نَصِيبٌ وَالسَّابِعُ فِي قَوْلِهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَمَثُوبَةٌ مِّنْ عِندِ اللَّهِ خَيْرٌ لَّوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ فَهَذِهِ وُجُوهٌ سَبْعَةٌ دَلَّ عَلَيْهَا هَذَا السِّيَاقُ الْمُبَارَكُ عَلَى كُفْرِ السَّاحِرِ  

Beda Doa Rahmat untuk Orang Hidup dan Mati – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Beda Doa Rahmat untuk Orang Hidup dan Mati – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Sebagian ulama bahasa Arab dan balaghah menyebutkan, bahwa ada perbedaan antara doa meminta rahmat untuk orang yang masih hidup dan yang telah wafat, yaitu orang yang telah wafat didoakan dengan ungkapan fi’il madhi, dengan mengucapkan “Rahimahullah” (semoga Allah merahmatinya). Sedangkan orang yang masih hidup didoakan dengan ungkapan fi’il mudhari’, dengan mengucapkan “Yarhamuhullah”. Dan ini salah satu dialek dalam bahasa Arab. Dan boleh juga orang yang masih hidup didoakan dengan ungkapan fi’il madhi, dengan mengucapkan “Rahimahullah”. Sekelompok ulama bahasa Arab menjelaskan hal ini, dan di antaranya adalah penulis buku Kasyf al-Mughattha ‘ala Syarh al-Muwattha, yang bernama Ibnu ‘Asyur, beliau menyebutkan hal ini, sekaligus menyebutkan dalil yang menjadi landasan para ulama bahasa. Tentu bukan disebutkan dalam pembahasan hadits ini, namun hadits lain. Berdasarkan hal ini, sebagian sahabat memahami berdasarkan salah satu dialek orang Arab ini, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengetahui bahwa beliau akan segera wafat, karena doa ini diungkapkan untuk orang yang wafat, sebab hal ini memiliki dua dialek dalam bahasa Arab. =============================================================================== ذَكَرَ بَعْضُ عُلَمَاءِ اللُّغَةِ وَالْبَلَاغَةِ أَنَّهُ يُفَرَّقُ بَيْنَ الدُّعَاءِ بِالرَّحْمَةِ لِلْحَيِّ وَالْمَيِّتِ بِأَنَّ الْمَيِّتَ يُدْعَى لَهُ بِصِيغَةِ الْمَاضِي فَيُقَالُ رَحِمَهُ اللهُ وَأَمَّا الْحَيُّ فَيُدْعَى لَهُ بِصِيغَةِ الْحَاضِرِ فَيُقَالُ يَرْحَمُهُ اللهُ وَهَذِهِ لُغَةٌ وَيَجُوزُ أَنْ يُدْعَى لِلْحَيِّ بِصِيغَةِ الْمَاضِي فَيُقَالُ رَحِمَهُ اللهُ كَذَلِكَ نَبَّهَ عَلَى ذَلِكَ جَمْعٌ مِنَ اللُّغَوِيِّينَ وَمِمَّنْ نَبَّهَ عَلَى هَذِهِ صَاحِبُ كَشْفِ المُغَطَّى عَلَى شَرْحِ الْمُوَطَّأ وَهُوَ ابْنُ عَاشُورٍ ذَكَرَ هَذَا وَذَكَرَ مُسْتَنَدَ أَهْلِ اللُّغَةِ فِيهَا طَبْعًا فِي غَيْرِ هَذَا الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا فِي حَدِيثٍ آخَرَ وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ فَقَدْ فَهِمَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ مِنْ إِحْدَى لُغَاتِ الْعَرَبِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِمَ أَنَّهُ سَيَمُوتُ لِأَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ إِنَّمَا يَكُونُ لِمَيِّتٍ لِأَنَّ فِيهَا وَجْهَانِ فِي لُغَةِ الْعَرَبِ  

Beda Doa Rahmat untuk Orang Hidup dan Mati – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Beda Doa Rahmat untuk Orang Hidup dan Mati – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Sebagian ulama bahasa Arab dan balaghah menyebutkan, bahwa ada perbedaan antara doa meminta rahmat untuk orang yang masih hidup dan yang telah wafat, yaitu orang yang telah wafat didoakan dengan ungkapan fi’il madhi, dengan mengucapkan “Rahimahullah” (semoga Allah merahmatinya). Sedangkan orang yang masih hidup didoakan dengan ungkapan fi’il mudhari’, dengan mengucapkan “Yarhamuhullah”. Dan ini salah satu dialek dalam bahasa Arab. Dan boleh juga orang yang masih hidup didoakan dengan ungkapan fi’il madhi, dengan mengucapkan “Rahimahullah”. Sekelompok ulama bahasa Arab menjelaskan hal ini, dan di antaranya adalah penulis buku Kasyf al-Mughattha ‘ala Syarh al-Muwattha, yang bernama Ibnu ‘Asyur, beliau menyebutkan hal ini, sekaligus menyebutkan dalil yang menjadi landasan para ulama bahasa. Tentu bukan disebutkan dalam pembahasan hadits ini, namun hadits lain. Berdasarkan hal ini, sebagian sahabat memahami berdasarkan salah satu dialek orang Arab ini, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengetahui bahwa beliau akan segera wafat, karena doa ini diungkapkan untuk orang yang wafat, sebab hal ini memiliki dua dialek dalam bahasa Arab. =============================================================================== ذَكَرَ بَعْضُ عُلَمَاءِ اللُّغَةِ وَالْبَلَاغَةِ أَنَّهُ يُفَرَّقُ بَيْنَ الدُّعَاءِ بِالرَّحْمَةِ لِلْحَيِّ وَالْمَيِّتِ بِأَنَّ الْمَيِّتَ يُدْعَى لَهُ بِصِيغَةِ الْمَاضِي فَيُقَالُ رَحِمَهُ اللهُ وَأَمَّا الْحَيُّ فَيُدْعَى لَهُ بِصِيغَةِ الْحَاضِرِ فَيُقَالُ يَرْحَمُهُ اللهُ وَهَذِهِ لُغَةٌ وَيَجُوزُ أَنْ يُدْعَى لِلْحَيِّ بِصِيغَةِ الْمَاضِي فَيُقَالُ رَحِمَهُ اللهُ كَذَلِكَ نَبَّهَ عَلَى ذَلِكَ جَمْعٌ مِنَ اللُّغَوِيِّينَ وَمِمَّنْ نَبَّهَ عَلَى هَذِهِ صَاحِبُ كَشْفِ المُغَطَّى عَلَى شَرْحِ الْمُوَطَّأ وَهُوَ ابْنُ عَاشُورٍ ذَكَرَ هَذَا وَذَكَرَ مُسْتَنَدَ أَهْلِ اللُّغَةِ فِيهَا طَبْعًا فِي غَيْرِ هَذَا الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا فِي حَدِيثٍ آخَرَ وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ فَقَدْ فَهِمَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ مِنْ إِحْدَى لُغَاتِ الْعَرَبِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِمَ أَنَّهُ سَيَمُوتُ لِأَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ إِنَّمَا يَكُونُ لِمَيِّتٍ لِأَنَّ فِيهَا وَجْهَانِ فِي لُغَةِ الْعَرَبِ  
Beda Doa Rahmat untuk Orang Hidup dan Mati – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Sebagian ulama bahasa Arab dan balaghah menyebutkan, bahwa ada perbedaan antara doa meminta rahmat untuk orang yang masih hidup dan yang telah wafat, yaitu orang yang telah wafat didoakan dengan ungkapan fi’il madhi, dengan mengucapkan “Rahimahullah” (semoga Allah merahmatinya). Sedangkan orang yang masih hidup didoakan dengan ungkapan fi’il mudhari’, dengan mengucapkan “Yarhamuhullah”. Dan ini salah satu dialek dalam bahasa Arab. Dan boleh juga orang yang masih hidup didoakan dengan ungkapan fi’il madhi, dengan mengucapkan “Rahimahullah”. Sekelompok ulama bahasa Arab menjelaskan hal ini, dan di antaranya adalah penulis buku Kasyf al-Mughattha ‘ala Syarh al-Muwattha, yang bernama Ibnu ‘Asyur, beliau menyebutkan hal ini, sekaligus menyebutkan dalil yang menjadi landasan para ulama bahasa. Tentu bukan disebutkan dalam pembahasan hadits ini, namun hadits lain. Berdasarkan hal ini, sebagian sahabat memahami berdasarkan salah satu dialek orang Arab ini, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengetahui bahwa beliau akan segera wafat, karena doa ini diungkapkan untuk orang yang wafat, sebab hal ini memiliki dua dialek dalam bahasa Arab. =============================================================================== ذَكَرَ بَعْضُ عُلَمَاءِ اللُّغَةِ وَالْبَلَاغَةِ أَنَّهُ يُفَرَّقُ بَيْنَ الدُّعَاءِ بِالرَّحْمَةِ لِلْحَيِّ وَالْمَيِّتِ بِأَنَّ الْمَيِّتَ يُدْعَى لَهُ بِصِيغَةِ الْمَاضِي فَيُقَالُ رَحِمَهُ اللهُ وَأَمَّا الْحَيُّ فَيُدْعَى لَهُ بِصِيغَةِ الْحَاضِرِ فَيُقَالُ يَرْحَمُهُ اللهُ وَهَذِهِ لُغَةٌ وَيَجُوزُ أَنْ يُدْعَى لِلْحَيِّ بِصِيغَةِ الْمَاضِي فَيُقَالُ رَحِمَهُ اللهُ كَذَلِكَ نَبَّهَ عَلَى ذَلِكَ جَمْعٌ مِنَ اللُّغَوِيِّينَ وَمِمَّنْ نَبَّهَ عَلَى هَذِهِ صَاحِبُ كَشْفِ المُغَطَّى عَلَى شَرْحِ الْمُوَطَّأ وَهُوَ ابْنُ عَاشُورٍ ذَكَرَ هَذَا وَذَكَرَ مُسْتَنَدَ أَهْلِ اللُّغَةِ فِيهَا طَبْعًا فِي غَيْرِ هَذَا الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا فِي حَدِيثٍ آخَرَ وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ فَقَدْ فَهِمَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ مِنْ إِحْدَى لُغَاتِ الْعَرَبِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِمَ أَنَّهُ سَيَمُوتُ لِأَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ إِنَّمَا يَكُونُ لِمَيِّتٍ لِأَنَّ فِيهَا وَجْهَانِ فِي لُغَةِ الْعَرَبِ  


Beda Doa Rahmat untuk Orang Hidup dan Mati – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Sebagian ulama bahasa Arab dan balaghah menyebutkan, bahwa ada perbedaan antara doa meminta rahmat untuk orang yang masih hidup dan yang telah wafat, yaitu orang yang telah wafat didoakan dengan ungkapan fi’il madhi, dengan mengucapkan “Rahimahullah” (semoga Allah merahmatinya). Sedangkan orang yang masih hidup didoakan dengan ungkapan fi’il mudhari’, dengan mengucapkan “Yarhamuhullah”. Dan ini salah satu dialek dalam bahasa Arab. Dan boleh juga orang yang masih hidup didoakan dengan ungkapan fi’il madhi, dengan mengucapkan “Rahimahullah”. Sekelompok ulama bahasa Arab menjelaskan hal ini, dan di antaranya adalah penulis buku Kasyf al-Mughattha ‘ala Syarh al-Muwattha, yang bernama Ibnu ‘Asyur, beliau menyebutkan hal ini, sekaligus menyebutkan dalil yang menjadi landasan para ulama bahasa. Tentu bukan disebutkan dalam pembahasan hadits ini, namun hadits lain. Berdasarkan hal ini, sebagian sahabat memahami berdasarkan salah satu dialek orang Arab ini, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengetahui bahwa beliau akan segera wafat, karena doa ini diungkapkan untuk orang yang wafat, sebab hal ini memiliki dua dialek dalam bahasa Arab. =============================================================================== ذَكَرَ بَعْضُ عُلَمَاءِ اللُّغَةِ وَالْبَلَاغَةِ أَنَّهُ يُفَرَّقُ بَيْنَ الدُّعَاءِ بِالرَّحْمَةِ لِلْحَيِّ وَالْمَيِّتِ بِأَنَّ الْمَيِّتَ يُدْعَى لَهُ بِصِيغَةِ الْمَاضِي فَيُقَالُ رَحِمَهُ اللهُ وَأَمَّا الْحَيُّ فَيُدْعَى لَهُ بِصِيغَةِ الْحَاضِرِ فَيُقَالُ يَرْحَمُهُ اللهُ وَهَذِهِ لُغَةٌ وَيَجُوزُ أَنْ يُدْعَى لِلْحَيِّ بِصِيغَةِ الْمَاضِي فَيُقَالُ رَحِمَهُ اللهُ كَذَلِكَ نَبَّهَ عَلَى ذَلِكَ جَمْعٌ مِنَ اللُّغَوِيِّينَ وَمِمَّنْ نَبَّهَ عَلَى هَذِهِ صَاحِبُ كَشْفِ المُغَطَّى عَلَى شَرْحِ الْمُوَطَّأ وَهُوَ ابْنُ عَاشُورٍ ذَكَرَ هَذَا وَذَكَرَ مُسْتَنَدَ أَهْلِ اللُّغَةِ فِيهَا طَبْعًا فِي غَيْرِ هَذَا الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا فِي حَدِيثٍ آخَرَ وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ فَقَدْ فَهِمَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ مِنْ إِحْدَى لُغَاتِ الْعَرَبِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِمَ أَنَّهُ سَيَمُوتُ لِأَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ إِنَّمَا يَكُونُ لِمَيِّتٍ لِأَنَّ فِيهَا وَجْهَانِ فِي لُغَةِ الْعَرَبِ  

Fatwa Ulama: Hikmah Diwajibkannya Puasa Ramadan

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘UtsaiminPertanyaan: Apakah hikmah diwajibkannya puasa Ramadan?Jawaban:Kalau kita membaca firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)kita mengetahui apa hikmah dari kewajiban berpuasa (Ramadan). Hikmahnya adalah (untuk meraih) ketakwaan dan beribadah kepada Allah Ta’ala. Takwa adalah meninggalkan hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan. Kalau disebutkan secara mutlak (tidak ada tambahan keterangan apapun, pent.), istilah “takwa” mencakup melakukan perkara-perkara yang diperintahkan dan menjauhi perkara-perkara yang dilarang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan keji (kotor), Allah tidak butuh orang itu meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari no. 1903)Oleh karena itu, sangat ditekankan bagi orang yang berpuasa untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi larangan-larangan, baik berupa ucapan maupun perbuatan. Maka, janganlah orang yang sedang berpuasa itu melakukan gibah terhadap orang lain, berdusta, tidak melakukan namimah (adu domba) di antara mereka, tidak melakukan jual beli yang haram, dan menjauhi seluruh perbuatan yang diharamkan. Jika seseorang melakukan hal itu selama sebulan penuh (di bulan Ramadan), maka dirinya akan terus-menerus melakukan hal itu di bulan-bulan sisanya di tahun itu.Akan tetapi, sangat disayangkan, banyak di antara orang yang berpuasa itu tidak ada bedanya antara hari ketika mereka berpuasa (yaitu selama bulan Ramadan, pent.) dan hari ketika mereka tidak berpuasa (yaitu di luar bulan Ramadan, pent.). Mereka tetap berada pada kebiasaan mereka, yaitu meninggalkan kewajiban dan melakukan hal-hal yang dilarang. Tidak ada pengaruhnya bagi mereka kemuliaan puasa (Ramadan). Perbuatan-perbuatan ini memang tidak membatalkan puasa, akan tetapi mengurangi pahala puasa. Dan terkadang ketika ditimbang, dosa tersebut lebih besar daripada pahala puasa yang didapatkan, sehingga sia-sialah pahala puasanya.Baca Juga:Merindukan RamadanHukum Menggunakan Pasta Gigi, Obat Tetes Telinga dan Tetes Mata saat Puasa ***@Rumah Kasongan, 16 Sya’ban 1443/ 19 Maret 2022Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 541-542, pertanyaan no. 392.🔍 Muslim, Hadits Tentang Qanaah, Amalan Masuk Surga Tanpa Dihisab, Bahaya Pacaran Dalam Islam, Foto PenyakitTags: amalan bulan ramadhanbulan ramadhanfatwaFatwa Ulamafikih puasa ramadhanfikih ramadhanhikmah puasakeutamaan puasanasihatnasihat islamPuasapuasa ramadhanRamadhan

Fatwa Ulama: Hikmah Diwajibkannya Puasa Ramadan

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘UtsaiminPertanyaan: Apakah hikmah diwajibkannya puasa Ramadan?Jawaban:Kalau kita membaca firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)kita mengetahui apa hikmah dari kewajiban berpuasa (Ramadan). Hikmahnya adalah (untuk meraih) ketakwaan dan beribadah kepada Allah Ta’ala. Takwa adalah meninggalkan hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan. Kalau disebutkan secara mutlak (tidak ada tambahan keterangan apapun, pent.), istilah “takwa” mencakup melakukan perkara-perkara yang diperintahkan dan menjauhi perkara-perkara yang dilarang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan keji (kotor), Allah tidak butuh orang itu meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari no. 1903)Oleh karena itu, sangat ditekankan bagi orang yang berpuasa untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi larangan-larangan, baik berupa ucapan maupun perbuatan. Maka, janganlah orang yang sedang berpuasa itu melakukan gibah terhadap orang lain, berdusta, tidak melakukan namimah (adu domba) di antara mereka, tidak melakukan jual beli yang haram, dan menjauhi seluruh perbuatan yang diharamkan. Jika seseorang melakukan hal itu selama sebulan penuh (di bulan Ramadan), maka dirinya akan terus-menerus melakukan hal itu di bulan-bulan sisanya di tahun itu.Akan tetapi, sangat disayangkan, banyak di antara orang yang berpuasa itu tidak ada bedanya antara hari ketika mereka berpuasa (yaitu selama bulan Ramadan, pent.) dan hari ketika mereka tidak berpuasa (yaitu di luar bulan Ramadan, pent.). Mereka tetap berada pada kebiasaan mereka, yaitu meninggalkan kewajiban dan melakukan hal-hal yang dilarang. Tidak ada pengaruhnya bagi mereka kemuliaan puasa (Ramadan). Perbuatan-perbuatan ini memang tidak membatalkan puasa, akan tetapi mengurangi pahala puasa. Dan terkadang ketika ditimbang, dosa tersebut lebih besar daripada pahala puasa yang didapatkan, sehingga sia-sialah pahala puasanya.Baca Juga:Merindukan RamadanHukum Menggunakan Pasta Gigi, Obat Tetes Telinga dan Tetes Mata saat Puasa ***@Rumah Kasongan, 16 Sya’ban 1443/ 19 Maret 2022Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 541-542, pertanyaan no. 392.🔍 Muslim, Hadits Tentang Qanaah, Amalan Masuk Surga Tanpa Dihisab, Bahaya Pacaran Dalam Islam, Foto PenyakitTags: amalan bulan ramadhanbulan ramadhanfatwaFatwa Ulamafikih puasa ramadhanfikih ramadhanhikmah puasakeutamaan puasanasihatnasihat islamPuasapuasa ramadhanRamadhan
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘UtsaiminPertanyaan: Apakah hikmah diwajibkannya puasa Ramadan?Jawaban:Kalau kita membaca firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)kita mengetahui apa hikmah dari kewajiban berpuasa (Ramadan). Hikmahnya adalah (untuk meraih) ketakwaan dan beribadah kepada Allah Ta’ala. Takwa adalah meninggalkan hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan. Kalau disebutkan secara mutlak (tidak ada tambahan keterangan apapun, pent.), istilah “takwa” mencakup melakukan perkara-perkara yang diperintahkan dan menjauhi perkara-perkara yang dilarang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan keji (kotor), Allah tidak butuh orang itu meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari no. 1903)Oleh karena itu, sangat ditekankan bagi orang yang berpuasa untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi larangan-larangan, baik berupa ucapan maupun perbuatan. Maka, janganlah orang yang sedang berpuasa itu melakukan gibah terhadap orang lain, berdusta, tidak melakukan namimah (adu domba) di antara mereka, tidak melakukan jual beli yang haram, dan menjauhi seluruh perbuatan yang diharamkan. Jika seseorang melakukan hal itu selama sebulan penuh (di bulan Ramadan), maka dirinya akan terus-menerus melakukan hal itu di bulan-bulan sisanya di tahun itu.Akan tetapi, sangat disayangkan, banyak di antara orang yang berpuasa itu tidak ada bedanya antara hari ketika mereka berpuasa (yaitu selama bulan Ramadan, pent.) dan hari ketika mereka tidak berpuasa (yaitu di luar bulan Ramadan, pent.). Mereka tetap berada pada kebiasaan mereka, yaitu meninggalkan kewajiban dan melakukan hal-hal yang dilarang. Tidak ada pengaruhnya bagi mereka kemuliaan puasa (Ramadan). Perbuatan-perbuatan ini memang tidak membatalkan puasa, akan tetapi mengurangi pahala puasa. Dan terkadang ketika ditimbang, dosa tersebut lebih besar daripada pahala puasa yang didapatkan, sehingga sia-sialah pahala puasanya.Baca Juga:Merindukan RamadanHukum Menggunakan Pasta Gigi, Obat Tetes Telinga dan Tetes Mata saat Puasa ***@Rumah Kasongan, 16 Sya’ban 1443/ 19 Maret 2022Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 541-542, pertanyaan no. 392.🔍 Muslim, Hadits Tentang Qanaah, Amalan Masuk Surga Tanpa Dihisab, Bahaya Pacaran Dalam Islam, Foto PenyakitTags: amalan bulan ramadhanbulan ramadhanfatwaFatwa Ulamafikih puasa ramadhanfikih ramadhanhikmah puasakeutamaan puasanasihatnasihat islamPuasapuasa ramadhanRamadhan


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘UtsaiminPertanyaan: Apakah hikmah diwajibkannya puasa Ramadan?Jawaban:Kalau kita membaca firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)kita mengetahui apa hikmah dari kewajiban berpuasa (Ramadan). Hikmahnya adalah (untuk meraih) ketakwaan dan beribadah kepada Allah Ta’ala. Takwa adalah meninggalkan hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan. Kalau disebutkan secara mutlak (tidak ada tambahan keterangan apapun, pent.), istilah “takwa” mencakup melakukan perkara-perkara yang diperintahkan dan menjauhi perkara-perkara yang dilarang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan keji (kotor), Allah tidak butuh orang itu meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari no. 1903)Oleh karena itu, sangat ditekankan bagi orang yang berpuasa untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi larangan-larangan, baik berupa ucapan maupun perbuatan. Maka, janganlah orang yang sedang berpuasa itu melakukan gibah terhadap orang lain, berdusta, tidak melakukan namimah (adu domba) di antara mereka, tidak melakukan jual beli yang haram, dan menjauhi seluruh perbuatan yang diharamkan. Jika seseorang melakukan hal itu selama sebulan penuh (di bulan Ramadan), maka dirinya akan terus-menerus melakukan hal itu di bulan-bulan sisanya di tahun itu.Akan tetapi, sangat disayangkan, banyak di antara orang yang berpuasa itu tidak ada bedanya antara hari ketika mereka berpuasa (yaitu selama bulan Ramadan, pent.) dan hari ketika mereka tidak berpuasa (yaitu di luar bulan Ramadan, pent.). Mereka tetap berada pada kebiasaan mereka, yaitu meninggalkan kewajiban dan melakukan hal-hal yang dilarang. Tidak ada pengaruhnya bagi mereka kemuliaan puasa (Ramadan). Perbuatan-perbuatan ini memang tidak membatalkan puasa, akan tetapi mengurangi pahala puasa. Dan terkadang ketika ditimbang, dosa tersebut lebih besar daripada pahala puasa yang didapatkan, sehingga sia-sialah pahala puasanya.Baca Juga:Merindukan RamadanHukum Menggunakan Pasta Gigi, Obat Tetes Telinga dan Tetes Mata saat Puasa ***@Rumah Kasongan, 16 Sya’ban 1443/ 19 Maret 2022Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 541-542, pertanyaan no. 392.🔍 Muslim, Hadits Tentang Qanaah, Amalan Masuk Surga Tanpa Dihisab, Bahaya Pacaran Dalam Islam, Foto PenyakitTags: amalan bulan ramadhanbulan ramadhanfatwaFatwa Ulamafikih puasa ramadhanfikih ramadhanhikmah puasakeutamaan puasanasihatnasihat islamPuasapuasa ramadhanRamadhan

Bahagianya Allah Saat Kamu Tobat – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Bahagianya Allah Saat Kamu Tobat – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Allah senang memberi maaf dan ampunan, dan mencintai taubat dari hamba-Nya. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222) Oleh sebab itulah, Allah menciptakan makhluk-Nya dengan sifat, bentuk, dan keadaan, yang menjadikan mereka harus bertaubat kepada-Nya, dan mengharuskan mereka beristighfar, serta meminta maaf dan ampunan-Nya. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda, “Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian, dan Allah akan mendatangkan kaum lain yang berbuat dosa, kemudian mereka meminta ampunan kepada Allah, lalu Allah mengampuni mereka.” (HR. Muslim) Allah mencintai orang-orang yang bertaubat, dan taubat adalah salah satu ketaatan yang paling Allah cintai. Dan cukuplah sebagai tanda kecintaan-Nya, Allah sangat bahagia dengan taubat hamba-Nya. Dalam hadis shahih diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah berfirman, ‘Aku sesuai dengan sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersamanya saat ia menyebut-Ku. Sungguh Allah lebih bahagia dengan taubat hamba-Nya daripada salah satu dari kalian yang menemukan hewannya yang hilang di padang pasir. … …’” (HR. Bukhari & Muslim) Lalu setelah seorang mukmin bertawasul kepada Allah Jalla wa ‘Ala dengan nama-Nya, serta dengan amalan dan segala yang Allah Subhanahu wa Ta’ala cintai, maka hendaklah ia meminta kepada Allah agar mengampuninya, sehingga Allah tidak menyiksanya akibat dosa yang ia perbuat dan membalas keburukan yang telah ia lakukan. Dan tidaklah seorang hamba berdoa dengan doa tersebut, kecuali dirinya telah mengakui atas kelalaian dan kealpaannya, dan mengakui bahwa ia layak untuk dihukum, serta tidak ada permintaan yang lebih besar selain ampunan. Hendaklah seorang hamba memandang amalannya tidak seberapa, meskipun ia telah banyak beramal. Sehingga puncak permintaannya pada Allah adalah ampunan dan pemberian maaf atas kesalahan dan kelalaiannya. ============================================================================== إِذِ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ الْعَفْوَ وَالْمَغْفِرَةَ وَيُحِبُّ التَّوْبَةَ مِنْ عِبَادِهِ قَالَ جَلَّ وَعَلَا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَلِذَلِكَ خَلَقَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ خَلْقَهُ عَلَى صِفَاتٍ وَهَيْئَاتٍ وَأَحْوَالٍ تَقْتَضِي تَوْبَتَهُم إِلَيْهِ وَتَسْتَلْزِمُ اسْتِغْفَارَهُمْ وَطَلَبَهُمْ عَفْوَهُ وَمَغْفِرَتَهُ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللهُ بِكُمْ وَلَجَاءَ بِقَوْمٍ يُذْنِبُونَ فَيَسْتَغْفِرُوْنَ اللهَ فَيَغْفِرُ لَهُمْ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَالتَّوْبَةُ مِنْ أَحَبِّ الطَّاعَاتِ إِلَيْهِ جَلَّ وَعَلَا وَيَكْفِي فِي مَحَبَّتِهَا شِدَّةُ فَرَحِهِ بِهَا فِي الصِّحِيحِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللهُ جَلَّ وَعَلَا أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِي وَاللهِ لَلهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ يَجِدُ ضَالَّتَهُ فِي الْفَلَاةِ ثُمَّ إِنَّ الْمُؤْمِنَ بَعْدَ أَنْ يَتَوَسَّلَ إِلَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا بِاسْمِهِ وَإِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِفِعْلِه وَمَا يُحِبُّهُ فَإِنَّهُ يَسْأَلِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُ فَلَا يُعَاقِبُهُ بِذَنْبِهِ وَلَا يَجْزِيْهِ جَزَاءَ مَا اقْتَرَفَتْ يَدَاهُ فَإِنَّ الْعَبْدَ لَا يَدْعُو بِهَذَا الدُّعَاءِ إِلَّا وَقَدِ اعْتَرَفَتْ نَفْسُهُ بِأَنَّهَا مُقَصِّرَةٌ مُفَرِّطَةٌ وَأَنَّهَا مُسْتَحِقَّةٌ لِلْعُقُوبَةِ وَلَيْسَ لَهَا مَطْلَبٌ إِلَّا الْعَفْوَ فَالْعَبْدُ عَلَيْهِ أَنْ يَحْتَقِرَ عَمَلَهُ وَلَوْ كَانَ كَثِيرًا فَيَكُونُ مُنْتَهَى طَلَبِهِ الْمَغْفِرَةَ وَالْعَفْوَ عَنِ الْخَطَأِ وَعَنِ التَّقْصِيرِ  

Bahagianya Allah Saat Kamu Tobat – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Bahagianya Allah Saat Kamu Tobat – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Allah senang memberi maaf dan ampunan, dan mencintai taubat dari hamba-Nya. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222) Oleh sebab itulah, Allah menciptakan makhluk-Nya dengan sifat, bentuk, dan keadaan, yang menjadikan mereka harus bertaubat kepada-Nya, dan mengharuskan mereka beristighfar, serta meminta maaf dan ampunan-Nya. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda, “Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian, dan Allah akan mendatangkan kaum lain yang berbuat dosa, kemudian mereka meminta ampunan kepada Allah, lalu Allah mengampuni mereka.” (HR. Muslim) Allah mencintai orang-orang yang bertaubat, dan taubat adalah salah satu ketaatan yang paling Allah cintai. Dan cukuplah sebagai tanda kecintaan-Nya, Allah sangat bahagia dengan taubat hamba-Nya. Dalam hadis shahih diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah berfirman, ‘Aku sesuai dengan sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersamanya saat ia menyebut-Ku. Sungguh Allah lebih bahagia dengan taubat hamba-Nya daripada salah satu dari kalian yang menemukan hewannya yang hilang di padang pasir. … …’” (HR. Bukhari & Muslim) Lalu setelah seorang mukmin bertawasul kepada Allah Jalla wa ‘Ala dengan nama-Nya, serta dengan amalan dan segala yang Allah Subhanahu wa Ta’ala cintai, maka hendaklah ia meminta kepada Allah agar mengampuninya, sehingga Allah tidak menyiksanya akibat dosa yang ia perbuat dan membalas keburukan yang telah ia lakukan. Dan tidaklah seorang hamba berdoa dengan doa tersebut, kecuali dirinya telah mengakui atas kelalaian dan kealpaannya, dan mengakui bahwa ia layak untuk dihukum, serta tidak ada permintaan yang lebih besar selain ampunan. Hendaklah seorang hamba memandang amalannya tidak seberapa, meskipun ia telah banyak beramal. Sehingga puncak permintaannya pada Allah adalah ampunan dan pemberian maaf atas kesalahan dan kelalaiannya. ============================================================================== إِذِ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ الْعَفْوَ وَالْمَغْفِرَةَ وَيُحِبُّ التَّوْبَةَ مِنْ عِبَادِهِ قَالَ جَلَّ وَعَلَا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَلِذَلِكَ خَلَقَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ خَلْقَهُ عَلَى صِفَاتٍ وَهَيْئَاتٍ وَأَحْوَالٍ تَقْتَضِي تَوْبَتَهُم إِلَيْهِ وَتَسْتَلْزِمُ اسْتِغْفَارَهُمْ وَطَلَبَهُمْ عَفْوَهُ وَمَغْفِرَتَهُ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللهُ بِكُمْ وَلَجَاءَ بِقَوْمٍ يُذْنِبُونَ فَيَسْتَغْفِرُوْنَ اللهَ فَيَغْفِرُ لَهُمْ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَالتَّوْبَةُ مِنْ أَحَبِّ الطَّاعَاتِ إِلَيْهِ جَلَّ وَعَلَا وَيَكْفِي فِي مَحَبَّتِهَا شِدَّةُ فَرَحِهِ بِهَا فِي الصِّحِيحِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللهُ جَلَّ وَعَلَا أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِي وَاللهِ لَلهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ يَجِدُ ضَالَّتَهُ فِي الْفَلَاةِ ثُمَّ إِنَّ الْمُؤْمِنَ بَعْدَ أَنْ يَتَوَسَّلَ إِلَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا بِاسْمِهِ وَإِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِفِعْلِه وَمَا يُحِبُّهُ فَإِنَّهُ يَسْأَلِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُ فَلَا يُعَاقِبُهُ بِذَنْبِهِ وَلَا يَجْزِيْهِ جَزَاءَ مَا اقْتَرَفَتْ يَدَاهُ فَإِنَّ الْعَبْدَ لَا يَدْعُو بِهَذَا الدُّعَاءِ إِلَّا وَقَدِ اعْتَرَفَتْ نَفْسُهُ بِأَنَّهَا مُقَصِّرَةٌ مُفَرِّطَةٌ وَأَنَّهَا مُسْتَحِقَّةٌ لِلْعُقُوبَةِ وَلَيْسَ لَهَا مَطْلَبٌ إِلَّا الْعَفْوَ فَالْعَبْدُ عَلَيْهِ أَنْ يَحْتَقِرَ عَمَلَهُ وَلَوْ كَانَ كَثِيرًا فَيَكُونُ مُنْتَهَى طَلَبِهِ الْمَغْفِرَةَ وَالْعَفْوَ عَنِ الْخَطَأِ وَعَنِ التَّقْصِيرِ  
Bahagianya Allah Saat Kamu Tobat – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Allah senang memberi maaf dan ampunan, dan mencintai taubat dari hamba-Nya. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222) Oleh sebab itulah, Allah menciptakan makhluk-Nya dengan sifat, bentuk, dan keadaan, yang menjadikan mereka harus bertaubat kepada-Nya, dan mengharuskan mereka beristighfar, serta meminta maaf dan ampunan-Nya. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda, “Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian, dan Allah akan mendatangkan kaum lain yang berbuat dosa, kemudian mereka meminta ampunan kepada Allah, lalu Allah mengampuni mereka.” (HR. Muslim) Allah mencintai orang-orang yang bertaubat, dan taubat adalah salah satu ketaatan yang paling Allah cintai. Dan cukuplah sebagai tanda kecintaan-Nya, Allah sangat bahagia dengan taubat hamba-Nya. Dalam hadis shahih diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah berfirman, ‘Aku sesuai dengan sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersamanya saat ia menyebut-Ku. Sungguh Allah lebih bahagia dengan taubat hamba-Nya daripada salah satu dari kalian yang menemukan hewannya yang hilang di padang pasir. … …’” (HR. Bukhari & Muslim) Lalu setelah seorang mukmin bertawasul kepada Allah Jalla wa ‘Ala dengan nama-Nya, serta dengan amalan dan segala yang Allah Subhanahu wa Ta’ala cintai, maka hendaklah ia meminta kepada Allah agar mengampuninya, sehingga Allah tidak menyiksanya akibat dosa yang ia perbuat dan membalas keburukan yang telah ia lakukan. Dan tidaklah seorang hamba berdoa dengan doa tersebut, kecuali dirinya telah mengakui atas kelalaian dan kealpaannya, dan mengakui bahwa ia layak untuk dihukum, serta tidak ada permintaan yang lebih besar selain ampunan. Hendaklah seorang hamba memandang amalannya tidak seberapa, meskipun ia telah banyak beramal. Sehingga puncak permintaannya pada Allah adalah ampunan dan pemberian maaf atas kesalahan dan kelalaiannya. ============================================================================== إِذِ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ الْعَفْوَ وَالْمَغْفِرَةَ وَيُحِبُّ التَّوْبَةَ مِنْ عِبَادِهِ قَالَ جَلَّ وَعَلَا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَلِذَلِكَ خَلَقَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ خَلْقَهُ عَلَى صِفَاتٍ وَهَيْئَاتٍ وَأَحْوَالٍ تَقْتَضِي تَوْبَتَهُم إِلَيْهِ وَتَسْتَلْزِمُ اسْتِغْفَارَهُمْ وَطَلَبَهُمْ عَفْوَهُ وَمَغْفِرَتَهُ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللهُ بِكُمْ وَلَجَاءَ بِقَوْمٍ يُذْنِبُونَ فَيَسْتَغْفِرُوْنَ اللهَ فَيَغْفِرُ لَهُمْ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَالتَّوْبَةُ مِنْ أَحَبِّ الطَّاعَاتِ إِلَيْهِ جَلَّ وَعَلَا وَيَكْفِي فِي مَحَبَّتِهَا شِدَّةُ فَرَحِهِ بِهَا فِي الصِّحِيحِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللهُ جَلَّ وَعَلَا أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِي وَاللهِ لَلهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ يَجِدُ ضَالَّتَهُ فِي الْفَلَاةِ ثُمَّ إِنَّ الْمُؤْمِنَ بَعْدَ أَنْ يَتَوَسَّلَ إِلَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا بِاسْمِهِ وَإِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِفِعْلِه وَمَا يُحِبُّهُ فَإِنَّهُ يَسْأَلِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُ فَلَا يُعَاقِبُهُ بِذَنْبِهِ وَلَا يَجْزِيْهِ جَزَاءَ مَا اقْتَرَفَتْ يَدَاهُ فَإِنَّ الْعَبْدَ لَا يَدْعُو بِهَذَا الدُّعَاءِ إِلَّا وَقَدِ اعْتَرَفَتْ نَفْسُهُ بِأَنَّهَا مُقَصِّرَةٌ مُفَرِّطَةٌ وَأَنَّهَا مُسْتَحِقَّةٌ لِلْعُقُوبَةِ وَلَيْسَ لَهَا مَطْلَبٌ إِلَّا الْعَفْوَ فَالْعَبْدُ عَلَيْهِ أَنْ يَحْتَقِرَ عَمَلَهُ وَلَوْ كَانَ كَثِيرًا فَيَكُونُ مُنْتَهَى طَلَبِهِ الْمَغْفِرَةَ وَالْعَفْوَ عَنِ الْخَطَأِ وَعَنِ التَّقْصِيرِ  


Bahagianya Allah Saat Kamu Tobat – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Allah senang memberi maaf dan ampunan, dan mencintai taubat dari hamba-Nya. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222) Oleh sebab itulah, Allah menciptakan makhluk-Nya dengan sifat, bentuk, dan keadaan, yang menjadikan mereka harus bertaubat kepada-Nya, dan mengharuskan mereka beristighfar, serta meminta maaf dan ampunan-Nya. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda, “Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian, dan Allah akan mendatangkan kaum lain yang berbuat dosa, kemudian mereka meminta ampunan kepada Allah, lalu Allah mengampuni mereka.” (HR. Muslim) Allah mencintai orang-orang yang bertaubat, dan taubat adalah salah satu ketaatan yang paling Allah cintai. Dan cukuplah sebagai tanda kecintaan-Nya, Allah sangat bahagia dengan taubat hamba-Nya. Dalam hadis shahih diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah berfirman, ‘Aku sesuai dengan sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersamanya saat ia menyebut-Ku. Sungguh Allah lebih bahagia dengan taubat hamba-Nya daripada salah satu dari kalian yang menemukan hewannya yang hilang di padang pasir. … …’” (HR. Bukhari & Muslim) Lalu setelah seorang mukmin bertawasul kepada Allah Jalla wa ‘Ala dengan nama-Nya, serta dengan amalan dan segala yang Allah Subhanahu wa Ta’ala cintai, maka hendaklah ia meminta kepada Allah agar mengampuninya, sehingga Allah tidak menyiksanya akibat dosa yang ia perbuat dan membalas keburukan yang telah ia lakukan. Dan tidaklah seorang hamba berdoa dengan doa tersebut, kecuali dirinya telah mengakui atas kelalaian dan kealpaannya, dan mengakui bahwa ia layak untuk dihukum, serta tidak ada permintaan yang lebih besar selain ampunan. Hendaklah seorang hamba memandang amalannya tidak seberapa, meskipun ia telah banyak beramal. Sehingga puncak permintaannya pada Allah adalah ampunan dan pemberian maaf atas kesalahan dan kelalaiannya. ============================================================================== إِذِ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ الْعَفْوَ وَالْمَغْفِرَةَ وَيُحِبُّ التَّوْبَةَ مِنْ عِبَادِهِ قَالَ جَلَّ وَعَلَا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَلِذَلِكَ خَلَقَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ خَلْقَهُ عَلَى صِفَاتٍ وَهَيْئَاتٍ وَأَحْوَالٍ تَقْتَضِي تَوْبَتَهُم إِلَيْهِ وَتَسْتَلْزِمُ اسْتِغْفَارَهُمْ وَطَلَبَهُمْ عَفْوَهُ وَمَغْفِرَتَهُ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللهُ بِكُمْ وَلَجَاءَ بِقَوْمٍ يُذْنِبُونَ فَيَسْتَغْفِرُوْنَ اللهَ فَيَغْفِرُ لَهُمْ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَالتَّوْبَةُ مِنْ أَحَبِّ الطَّاعَاتِ إِلَيْهِ جَلَّ وَعَلَا وَيَكْفِي فِي مَحَبَّتِهَا شِدَّةُ فَرَحِهِ بِهَا فِي الصِّحِيحِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللهُ جَلَّ وَعَلَا أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِي وَاللهِ لَلهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ يَجِدُ ضَالَّتَهُ فِي الْفَلَاةِ ثُمَّ إِنَّ الْمُؤْمِنَ بَعْدَ أَنْ يَتَوَسَّلَ إِلَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا بِاسْمِهِ وَإِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِفِعْلِه وَمَا يُحِبُّهُ فَإِنَّهُ يَسْأَلِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُ فَلَا يُعَاقِبُهُ بِذَنْبِهِ وَلَا يَجْزِيْهِ جَزَاءَ مَا اقْتَرَفَتْ يَدَاهُ فَإِنَّ الْعَبْدَ لَا يَدْعُو بِهَذَا الدُّعَاءِ إِلَّا وَقَدِ اعْتَرَفَتْ نَفْسُهُ بِأَنَّهَا مُقَصِّرَةٌ مُفَرِّطَةٌ وَأَنَّهَا مُسْتَحِقَّةٌ لِلْعُقُوبَةِ وَلَيْسَ لَهَا مَطْلَبٌ إِلَّا الْعَفْوَ فَالْعَبْدُ عَلَيْهِ أَنْ يَحْتَقِرَ عَمَلَهُ وَلَوْ كَانَ كَثِيرًا فَيَكُونُ مُنْتَهَى طَلَبِهِ الْمَغْفِرَةَ وَالْعَفْوَ عَنِ الْخَطَأِ وَعَنِ التَّقْصِيرِ  
Prev     Next