Bulughul Maram – Shalat: Hukum Bersyair di dalam Masjid

Bagaimana hukum bersyair di dalam masjid? Apakah dibolehkan? Coba kita lihat kelanjutan dari bahasa Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Hukum Bersyair di Masjid 1.1. Hadits #255 1.2. Keterangan hadits 1.3. Faedah hadits Hukum Bersyair di Masjid Hadits #255 وَعَنْهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ؛ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَرَّ بِحَسَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُنْشِدُ فِي الْمَسْجِدِ، فَلَحَظَ إلَيْهِ، فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أُنْشِدُ، وَفِيهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ‘Umar radhiyallahu ‘anhu melewati Hassan yang tengah bersyair di dalam masjid kemudian beliau memandangnya (sebagai bentuk pengingkaran). Maka Hassan berkata, “Aku juga pernah bersyair dan di dalamnya ada seorang yang lebih utama darimu (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 3212 dan Muslim, no. 2485]   Keterangan hadits Yang dimaksud dengan Hassan di sini adalah Hassan bin Tsabit bin Al-Mundzir bin Harom bin ‘Amr Al-Anshari Al-Khazraji An-Najari. Ia adalah penyair Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia punya keutamaan sebagai penyair karena menjadi penyair Anshar di masa jahiliyah, menjadi penyair Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa nubuwah, dan menjadi penyair di masa Islam.   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya bersyair di dalam masjid jika syair itu sifatnya mubah. Jika syair itu untuk membela sunnah Nabi, itu termasuk disyariatkan. Jika syair itu berisi ilmu yang bermanfaat atau nasihat, ini boleh disenandungkan di masjid. Bahkan keadaan ini berpahala bagi yang mengucapkan dan membacanya. Adapun hadits yang melarang bersyair di masjid adalah jika syair itu berisi kebatilan. Seperti hadits dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari bersyair di dalam masjid.” (HR. Abu Daud, no. 1079; Tirmidzi, no. 322; An-Nasai, 2:47; Ibnu Majah, no. 749; Ahmad, 11:257. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jangan sampai jamaah di dalam masjid menjadikan hal ini sebagai aktivitas rutin karena akan menghilangkan ketenangan dan kemuliaan masjid. Inilah saran dari Imam Al-Qurthubi. Lihat As-Sunan Al-Kubra, 2:448 dan Al-Jaami’ li Ahkam Al-Qur’an, 12:271. Umar radhiyallahu ‘anhu mencontohkan kepada kita agar menjadi pembela kebenaran serta semangat dalam kebaikan dan mengingkari kemungkaran. Hassan mencontohkan kepada kita untuk berpegang pada yang benar ketika kita memiliki sandaran dalil.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:476 – 478.   Baca juga: Nyanyian Tanpa Alat Musik Inilah Saatnya Meninggalkan Musik Menari, Dansa, dan Joget dalam Islam dan Dalilnya   — Jumat pagi, 1 Rabiul Awwal 1443 H, 8 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab memuliakan masjid alat musik bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat hukum musik hukum nyanyian lagu masjid musik musik haram nyanyian syair syair di masjid

Bulughul Maram – Shalat: Hukum Bersyair di dalam Masjid

Bagaimana hukum bersyair di dalam masjid? Apakah dibolehkan? Coba kita lihat kelanjutan dari bahasa Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Hukum Bersyair di Masjid 1.1. Hadits #255 1.2. Keterangan hadits 1.3. Faedah hadits Hukum Bersyair di Masjid Hadits #255 وَعَنْهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ؛ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَرَّ بِحَسَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُنْشِدُ فِي الْمَسْجِدِ، فَلَحَظَ إلَيْهِ، فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أُنْشِدُ، وَفِيهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ‘Umar radhiyallahu ‘anhu melewati Hassan yang tengah bersyair di dalam masjid kemudian beliau memandangnya (sebagai bentuk pengingkaran). Maka Hassan berkata, “Aku juga pernah bersyair dan di dalamnya ada seorang yang lebih utama darimu (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 3212 dan Muslim, no. 2485]   Keterangan hadits Yang dimaksud dengan Hassan di sini adalah Hassan bin Tsabit bin Al-Mundzir bin Harom bin ‘Amr Al-Anshari Al-Khazraji An-Najari. Ia adalah penyair Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia punya keutamaan sebagai penyair karena menjadi penyair Anshar di masa jahiliyah, menjadi penyair Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa nubuwah, dan menjadi penyair di masa Islam.   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya bersyair di dalam masjid jika syair itu sifatnya mubah. Jika syair itu untuk membela sunnah Nabi, itu termasuk disyariatkan. Jika syair itu berisi ilmu yang bermanfaat atau nasihat, ini boleh disenandungkan di masjid. Bahkan keadaan ini berpahala bagi yang mengucapkan dan membacanya. Adapun hadits yang melarang bersyair di masjid adalah jika syair itu berisi kebatilan. Seperti hadits dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari bersyair di dalam masjid.” (HR. Abu Daud, no. 1079; Tirmidzi, no. 322; An-Nasai, 2:47; Ibnu Majah, no. 749; Ahmad, 11:257. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jangan sampai jamaah di dalam masjid menjadikan hal ini sebagai aktivitas rutin karena akan menghilangkan ketenangan dan kemuliaan masjid. Inilah saran dari Imam Al-Qurthubi. Lihat As-Sunan Al-Kubra, 2:448 dan Al-Jaami’ li Ahkam Al-Qur’an, 12:271. Umar radhiyallahu ‘anhu mencontohkan kepada kita agar menjadi pembela kebenaran serta semangat dalam kebaikan dan mengingkari kemungkaran. Hassan mencontohkan kepada kita untuk berpegang pada yang benar ketika kita memiliki sandaran dalil.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:476 – 478.   Baca juga: Nyanyian Tanpa Alat Musik Inilah Saatnya Meninggalkan Musik Menari, Dansa, dan Joget dalam Islam dan Dalilnya   — Jumat pagi, 1 Rabiul Awwal 1443 H, 8 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab memuliakan masjid alat musik bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat hukum musik hukum nyanyian lagu masjid musik musik haram nyanyian syair syair di masjid
Bagaimana hukum bersyair di dalam masjid? Apakah dibolehkan? Coba kita lihat kelanjutan dari bahasa Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Hukum Bersyair di Masjid 1.1. Hadits #255 1.2. Keterangan hadits 1.3. Faedah hadits Hukum Bersyair di Masjid Hadits #255 وَعَنْهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ؛ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَرَّ بِحَسَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُنْشِدُ فِي الْمَسْجِدِ، فَلَحَظَ إلَيْهِ، فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أُنْشِدُ، وَفِيهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ‘Umar radhiyallahu ‘anhu melewati Hassan yang tengah bersyair di dalam masjid kemudian beliau memandangnya (sebagai bentuk pengingkaran). Maka Hassan berkata, “Aku juga pernah bersyair dan di dalamnya ada seorang yang lebih utama darimu (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 3212 dan Muslim, no. 2485]   Keterangan hadits Yang dimaksud dengan Hassan di sini adalah Hassan bin Tsabit bin Al-Mundzir bin Harom bin ‘Amr Al-Anshari Al-Khazraji An-Najari. Ia adalah penyair Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia punya keutamaan sebagai penyair karena menjadi penyair Anshar di masa jahiliyah, menjadi penyair Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa nubuwah, dan menjadi penyair di masa Islam.   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya bersyair di dalam masjid jika syair itu sifatnya mubah. Jika syair itu untuk membela sunnah Nabi, itu termasuk disyariatkan. Jika syair itu berisi ilmu yang bermanfaat atau nasihat, ini boleh disenandungkan di masjid. Bahkan keadaan ini berpahala bagi yang mengucapkan dan membacanya. Adapun hadits yang melarang bersyair di masjid adalah jika syair itu berisi kebatilan. Seperti hadits dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari bersyair di dalam masjid.” (HR. Abu Daud, no. 1079; Tirmidzi, no. 322; An-Nasai, 2:47; Ibnu Majah, no. 749; Ahmad, 11:257. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jangan sampai jamaah di dalam masjid menjadikan hal ini sebagai aktivitas rutin karena akan menghilangkan ketenangan dan kemuliaan masjid. Inilah saran dari Imam Al-Qurthubi. Lihat As-Sunan Al-Kubra, 2:448 dan Al-Jaami’ li Ahkam Al-Qur’an, 12:271. Umar radhiyallahu ‘anhu mencontohkan kepada kita agar menjadi pembela kebenaran serta semangat dalam kebaikan dan mengingkari kemungkaran. Hassan mencontohkan kepada kita untuk berpegang pada yang benar ketika kita memiliki sandaran dalil.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:476 – 478.   Baca juga: Nyanyian Tanpa Alat Musik Inilah Saatnya Meninggalkan Musik Menari, Dansa, dan Joget dalam Islam dan Dalilnya   — Jumat pagi, 1 Rabiul Awwal 1443 H, 8 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab memuliakan masjid alat musik bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat hukum musik hukum nyanyian lagu masjid musik musik haram nyanyian syair syair di masjid


Bagaimana hukum bersyair di dalam masjid? Apakah dibolehkan? Coba kita lihat kelanjutan dari bahasa Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Hukum Bersyair di Masjid 1.1. Hadits #255 1.2. Keterangan hadits 1.3. Faedah hadits Hukum Bersyair di Masjid Hadits #255 وَعَنْهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ؛ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَرَّ بِحَسَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُنْشِدُ فِي الْمَسْجِدِ، فَلَحَظَ إلَيْهِ، فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أُنْشِدُ، وَفِيهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ‘Umar radhiyallahu ‘anhu melewati Hassan yang tengah bersyair di dalam masjid kemudian beliau memandangnya (sebagai bentuk pengingkaran). Maka Hassan berkata, “Aku juga pernah bersyair dan di dalamnya ada seorang yang lebih utama darimu (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 3212 dan Muslim, no. 2485]   Keterangan hadits Yang dimaksud dengan Hassan di sini adalah Hassan bin Tsabit bin Al-Mundzir bin Harom bin ‘Amr Al-Anshari Al-Khazraji An-Najari. Ia adalah penyair Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia punya keutamaan sebagai penyair karena menjadi penyair Anshar di masa jahiliyah, menjadi penyair Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa nubuwah, dan menjadi penyair di masa Islam.   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya bersyair di dalam masjid jika syair itu sifatnya mubah. Jika syair itu untuk membela sunnah Nabi, itu termasuk disyariatkan. Jika syair itu berisi ilmu yang bermanfaat atau nasihat, ini boleh disenandungkan di masjid. Bahkan keadaan ini berpahala bagi yang mengucapkan dan membacanya. Adapun hadits yang melarang bersyair di masjid adalah jika syair itu berisi kebatilan. Seperti hadits dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari bersyair di dalam masjid.” (HR. Abu Daud, no. 1079; Tirmidzi, no. 322; An-Nasai, 2:47; Ibnu Majah, no. 749; Ahmad, 11:257. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jangan sampai jamaah di dalam masjid menjadikan hal ini sebagai aktivitas rutin karena akan menghilangkan ketenangan dan kemuliaan masjid. Inilah saran dari Imam Al-Qurthubi. Lihat As-Sunan Al-Kubra, 2:448 dan Al-Jaami’ li Ahkam Al-Qur’an, 12:271. Umar radhiyallahu ‘anhu mencontohkan kepada kita agar menjadi pembela kebenaran serta semangat dalam kebaikan dan mengingkari kemungkaran. Hassan mencontohkan kepada kita untuk berpegang pada yang benar ketika kita memiliki sandaran dalil.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:476 – 478.   Baca juga: Nyanyian Tanpa Alat Musik Inilah Saatnya Meninggalkan Musik Menari, Dansa, dan Joget dalam Islam dan Dalilnya   — Jumat pagi, 1 Rabiul Awwal 1443 H, 8 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab memuliakan masjid alat musik bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat hukum musik hukum nyanyian lagu masjid musik musik haram nyanyian syair syair di masjid

Rumah Tangga Bahagia Islami: Agar Rumah Tangga Bahagia – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Rumah Tangga Bahagia Islami: Agar Rumah Tangga Bahagia – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Di antara asas pergaulan rumah tangga adalah menampakkan cinta dengan ucapan dan perbuatan, dan melakukan hal-hal yang bisa menambah rasa cinta. Manusia secara naluriah membutuhkan kasih sayang dan cinta; seorang suami membutuhkan istri yang mencintainya dan menampakkan cinta dan kasih sayang padanya, dengan perkataan dan perbuatannya; seorang istri pun membutuhkan cinta yang ditampakkan padanya, dengan perkataan dan perbuatan. Oleh sebab itu, para lelaki harus menyadari hal ini, karena tabiat seorang lelaki, cenderung tidak banyak bicara dan bertutur kata, sehingga sebagian mereka melalaikan kebutuhan istrinya yang ingin cinta ditampakkan padanya, dan diajak ngobrol dengan kata-kata yang romantis, yang menunjukkan rasa cinta dan sayang. Sehingga perkara ini adalah salah satu asas penting dalam pergaulan rumah tangga. Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Siapa orang yang paling Anda cintai?” “Siapa orang yang paling Anda cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah.” Beliau ditanya lagi, “Kalau dari kalangan lelaki?” Beliau menjawab, “Ayahnya.” Hadis ini ada dalam Ṣahīhain. Perhatikan! Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya, “Siapa orang yang paling Anda cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah.” Beliau menunjukkan cinta beliau kepada Aisyah di hadapan orang-orang. Ditanya lagi, “Kalau dari kalangan lelaki?” Beliau tidak berkata, “Abu Bakar,” tapi berkata, “Ayahnya.” Ini adalah bentuk beliau ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam menunjukkan rasa cintanya. Beliau juga menunjukkan kecintaan beliau dengan perbuatan beliau, diriwayatkan dari Aisyah—semoga Allah meridainya—dia berkata, “Aku pernah minum ketika aku sedang haid, kemudian aku berikan gelasku kepada beliau ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau meletakkan bibirnya pada tempat bekas bibirku (di gelas), kemudian beliau minum. Aku juga pernah memakan daging ketika aku sedang haid, kemudian aku berikan tulangnya kepada Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau meletakkan mulutnya pada tempat bekas gigitanku. Hadis riwayat Muslim dalam kitab Sahih beliau. Jadi, Aisyah ketika sedang haid, beliau mengambil gelas, kemudian minum, kemudian memberikannya kepada Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam, kemudian Nabi menerima gelas bekas Aisyah minum, dan tidak sampai di sini saja, tapi memutar gelasnya ke posisi yang darinya Aisyah minum, tempat bekas bibir Aisyah—semoga Allah meridainya dan membuatnya rida— kemudian Nabi minum dari tempat bekas Aisyah minum, —ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam wa raḍiya ʿanha— Dan ketika Aisyah menggigit al-‘Arq, yaitu tulang yang ada dagingnya, dia menggigitnya kemudian memberikannya kepada Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menerimanya, dan meletakkan mulutnya pada bekas mulut Aisyah, dan menggigit dari tempat itu. Dari kisah ini, pada perbuatan Nabi ini, ada wujud menampakkan besarnya kecintaan, dan menunjukkan luasnya kasih sayang, ketika Nabi meminum dari gelas di tempat bekas mulutnya Aisyah, dan tidak sampai di sini saja, bahkan Nabi sengaja meletakkan mulut beliau—ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam—yang mulia, pada bekas mulutnya Aisyah. Bayangkan jika seorang suami melakukan hal ini kepada istrinya, betapa besar cinta yang akan masuk ke dalam hatinya? Dan betapa besar hal ini akan menambah kecintaanya kepada suaminya? Begitu juga ketika makan, Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam menggigit daging pada tempat bekas gigitan Aisyah—semoga Allah meridainya dan membuatnya rida— Ini adalah perkara agung, yang seorang lelaki dan wanita harus memahaminya, dan mengamalkannya, karena betapa butuhnya rumah tangga zaman sekarang terhadap pemenuhan cinta dan kasih sayang. ========================================================================= وَمِنْ أُصُولِ الْعِشْرَةِ فِي الْبَيْتِ إِظْهَارُ الْمَحَبَّةِ قَوْلًا وَعَمَلًا وَفِعْلُ مَا يَزِيدُ الْمَحَبَّةَ الْإِنْسَانُ فِي خِلْقَتِهِ يَحْتَاجُ إِلَى الْعَاطِفَةِ يَحْتَاجُ إِلَى الْمَحَبَّةِ فَالزَّوْجُ يَحْتَاجُ أَنْ تَتَحَبَّبَ إِلَيْهِ زَوْجَتُهُ وَأَنْ تُظْهِرَ لَهُ الْمَحَبَّةَ وَأَنْ تُظْهِرَ لَهُ الْمَوَدَّةَ بِقَوْلِهَا وَفِعْلِهَا كَذَلِكَ وَالزَّوْجَةُ كَذَلِكَ تَحْتَاجُ إِلَى أَنْ تُظْهَرَ لَهَا الْمَحَبَّةُ بِالْقَوْلِ وَالْفِعْلِ وَيَنْبَغِي عَلَى الرِّجَالِ أَنْ يَتَنَبَّهُوا لِهَذَا لِأَنَّ طَبِيعَةَ الرَّجُلِ فِي الْغَالِبِ لَا تَمِيلُ إِلَى الْأَقْوَالِ لَا تَمِيلُ إِلَى اللِّسَانِ فَيُهْمِلُ بَعْضُ الْأَزْوَاجِ حَاجَةَ امْرَأَتِهِ إِلَى أَنْ يُظْهِرَ لَهَا الْمَحَبَّةَ وَأَنْ يُكَلِّمَهَا بِالْكَلَامِ الطَّيِّبِ الَّذِي فِيهِ الْحُبُّ وَالْوُدُّ فَهَذِهِ الْقَضِيَّةُ مِنَ الْأُصُولِ الْمُهِمَّةِ فِي الْعِشْرَةِ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: عَائِشَةُ قِيلَ: فَمِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ: أَبُوهَا وَالْحَدِيثُ فِي الصَّحِيحَيْنِ فَانْظُرُوْ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا سُئِلَ: مَنْ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْكَ؟ قَالَ: عَائِشَةُ فَأَظْهَرَ حُبَّهُ لِعَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا أَمَامَ النَّاسِ قِيلَ: فَمِنَ الرِّجَالِ؟ مَا قَالَ: أَبُو بَكْرٍ قَالَ: أَبُوهَا وَذَلِكَ إِظْهَارًا لِمَحَبَّتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُظْهِرُ مَحَبَّتَهُ بِأَعْمَالِهِ فَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كُنْتُ أَشْرَبُ وَأَنَا حَائِضٌ ثُمَّ أُنَاوِلُهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيَّ فَيَشْرَبُ وَأَتَعَرَّقُ الْعَرْقَ وَأَنَا حَائِضٌ ثُمَّ أُنَاوِلُهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيَّ ” رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ فَعَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَهِيَ حَائِضٌ تَأْخُذُ الْإِنَاءَ فَتَشْرَبُ فَتُعْطِي النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْخُذُ مِنْهَا الْإِنَاءَ الَّذِي شَرِبَتْ مِنْهُ وَلَيْسَ هَذَا فَحَسْبُ بَلْ يُدِيرُ الْإِنَاءَ إِلَى الْمَوْضِعِ الَّذِي شَرَبَتْ مِنْهُ إِلَى مَوْضِعِ فَمِهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَأَرْضَاهَا فَيَشْرَبُ مِنَ الْمَوْضِعِ الَّذِي شَرِبَتْ مِنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَضِيَ عَنْهَا وَتَتَعَرَّقُ الْعَرْقَ أَيْ الْعَظْمَ عَلَيْهِ اللَّحْمُ تَتَعَرَّقُ ثُمَّ تُنَاوِلُهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْخُذُهُ وَيَضَعُ فَمَهُ عَلَى مَوْضِعِ فَمِهَا وَيَأْكُلُ مِنْهُ وَفِي هَذِهِ فِي هَذَا الْعَمَلِ إِظْهَارٌ عَظِيمٌ لِلْمَحَبَّةِ وَإِظْهَارٌ عَظِيمٌ لِلْمَوَدَّةِ يَشْرَبُ مِنَ الْإِنَاءِ وَقَدْ شَرِبَتْ مِنْهُ وَلَيْسَ هَذَا فَحَسْبُ بَلْ يَتَعَمَّدُ أَنْ يَضَعَ فَمَهُ الشَّرِيفَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْضِعَ فَمِهَا اُنْظُرْ لَوْ أَنَّ الزَّوْجَ فَعَلَ هَذَا مَعَ زَوْجَتِهِ كَمْ يُدْخِلُ هَذَا السُّرُورَ إِلَى قَلْبِهَا؟ وَكَمْ يَجْعَلُهَا تَزْدَادُ مَحَبَّةً لَهُ؟ كَذَلِكَ فِي الطَّعَامِ يَتَعَرَّقُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَرْقَ فِي الْمَوْضِعِ الَّذِي تَعَرَّقَتْ مِنْهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَأَرْضَاهَا وَهَذَا أَمْرٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي عَلَى الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ أَنْ يَفْقَهُوهُ وَأَنْ يَعْمَلُوا بِهِ مَا أَحْوَجَ الْبُيُوتَ الْيَوْمَ إِلَى أَنْ تُمْلَأَ بِالْمَحَبَّةِ وَالْمَوَدَّةِ

Rumah Tangga Bahagia Islami: Agar Rumah Tangga Bahagia – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Rumah Tangga Bahagia Islami: Agar Rumah Tangga Bahagia – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Di antara asas pergaulan rumah tangga adalah menampakkan cinta dengan ucapan dan perbuatan, dan melakukan hal-hal yang bisa menambah rasa cinta. Manusia secara naluriah membutuhkan kasih sayang dan cinta; seorang suami membutuhkan istri yang mencintainya dan menampakkan cinta dan kasih sayang padanya, dengan perkataan dan perbuatannya; seorang istri pun membutuhkan cinta yang ditampakkan padanya, dengan perkataan dan perbuatan. Oleh sebab itu, para lelaki harus menyadari hal ini, karena tabiat seorang lelaki, cenderung tidak banyak bicara dan bertutur kata, sehingga sebagian mereka melalaikan kebutuhan istrinya yang ingin cinta ditampakkan padanya, dan diajak ngobrol dengan kata-kata yang romantis, yang menunjukkan rasa cinta dan sayang. Sehingga perkara ini adalah salah satu asas penting dalam pergaulan rumah tangga. Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Siapa orang yang paling Anda cintai?” “Siapa orang yang paling Anda cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah.” Beliau ditanya lagi, “Kalau dari kalangan lelaki?” Beliau menjawab, “Ayahnya.” Hadis ini ada dalam Ṣahīhain. Perhatikan! Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya, “Siapa orang yang paling Anda cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah.” Beliau menunjukkan cinta beliau kepada Aisyah di hadapan orang-orang. Ditanya lagi, “Kalau dari kalangan lelaki?” Beliau tidak berkata, “Abu Bakar,” tapi berkata, “Ayahnya.” Ini adalah bentuk beliau ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam menunjukkan rasa cintanya. Beliau juga menunjukkan kecintaan beliau dengan perbuatan beliau, diriwayatkan dari Aisyah—semoga Allah meridainya—dia berkata, “Aku pernah minum ketika aku sedang haid, kemudian aku berikan gelasku kepada beliau ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau meletakkan bibirnya pada tempat bekas bibirku (di gelas), kemudian beliau minum. Aku juga pernah memakan daging ketika aku sedang haid, kemudian aku berikan tulangnya kepada Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau meletakkan mulutnya pada tempat bekas gigitanku. Hadis riwayat Muslim dalam kitab Sahih beliau. Jadi, Aisyah ketika sedang haid, beliau mengambil gelas, kemudian minum, kemudian memberikannya kepada Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam, kemudian Nabi menerima gelas bekas Aisyah minum, dan tidak sampai di sini saja, tapi memutar gelasnya ke posisi yang darinya Aisyah minum, tempat bekas bibir Aisyah—semoga Allah meridainya dan membuatnya rida— kemudian Nabi minum dari tempat bekas Aisyah minum, —ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam wa raḍiya ʿanha— Dan ketika Aisyah menggigit al-‘Arq, yaitu tulang yang ada dagingnya, dia menggigitnya kemudian memberikannya kepada Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menerimanya, dan meletakkan mulutnya pada bekas mulut Aisyah, dan menggigit dari tempat itu. Dari kisah ini, pada perbuatan Nabi ini, ada wujud menampakkan besarnya kecintaan, dan menunjukkan luasnya kasih sayang, ketika Nabi meminum dari gelas di tempat bekas mulutnya Aisyah, dan tidak sampai di sini saja, bahkan Nabi sengaja meletakkan mulut beliau—ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam—yang mulia, pada bekas mulutnya Aisyah. Bayangkan jika seorang suami melakukan hal ini kepada istrinya, betapa besar cinta yang akan masuk ke dalam hatinya? Dan betapa besar hal ini akan menambah kecintaanya kepada suaminya? Begitu juga ketika makan, Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam menggigit daging pada tempat bekas gigitan Aisyah—semoga Allah meridainya dan membuatnya rida— Ini adalah perkara agung, yang seorang lelaki dan wanita harus memahaminya, dan mengamalkannya, karena betapa butuhnya rumah tangga zaman sekarang terhadap pemenuhan cinta dan kasih sayang. ========================================================================= وَمِنْ أُصُولِ الْعِشْرَةِ فِي الْبَيْتِ إِظْهَارُ الْمَحَبَّةِ قَوْلًا وَعَمَلًا وَفِعْلُ مَا يَزِيدُ الْمَحَبَّةَ الْإِنْسَانُ فِي خِلْقَتِهِ يَحْتَاجُ إِلَى الْعَاطِفَةِ يَحْتَاجُ إِلَى الْمَحَبَّةِ فَالزَّوْجُ يَحْتَاجُ أَنْ تَتَحَبَّبَ إِلَيْهِ زَوْجَتُهُ وَأَنْ تُظْهِرَ لَهُ الْمَحَبَّةَ وَأَنْ تُظْهِرَ لَهُ الْمَوَدَّةَ بِقَوْلِهَا وَفِعْلِهَا كَذَلِكَ وَالزَّوْجَةُ كَذَلِكَ تَحْتَاجُ إِلَى أَنْ تُظْهَرَ لَهَا الْمَحَبَّةُ بِالْقَوْلِ وَالْفِعْلِ وَيَنْبَغِي عَلَى الرِّجَالِ أَنْ يَتَنَبَّهُوا لِهَذَا لِأَنَّ طَبِيعَةَ الرَّجُلِ فِي الْغَالِبِ لَا تَمِيلُ إِلَى الْأَقْوَالِ لَا تَمِيلُ إِلَى اللِّسَانِ فَيُهْمِلُ بَعْضُ الْأَزْوَاجِ حَاجَةَ امْرَأَتِهِ إِلَى أَنْ يُظْهِرَ لَهَا الْمَحَبَّةَ وَأَنْ يُكَلِّمَهَا بِالْكَلَامِ الطَّيِّبِ الَّذِي فِيهِ الْحُبُّ وَالْوُدُّ فَهَذِهِ الْقَضِيَّةُ مِنَ الْأُصُولِ الْمُهِمَّةِ فِي الْعِشْرَةِ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: عَائِشَةُ قِيلَ: فَمِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ: أَبُوهَا وَالْحَدِيثُ فِي الصَّحِيحَيْنِ فَانْظُرُوْ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا سُئِلَ: مَنْ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْكَ؟ قَالَ: عَائِشَةُ فَأَظْهَرَ حُبَّهُ لِعَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا أَمَامَ النَّاسِ قِيلَ: فَمِنَ الرِّجَالِ؟ مَا قَالَ: أَبُو بَكْرٍ قَالَ: أَبُوهَا وَذَلِكَ إِظْهَارًا لِمَحَبَّتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُظْهِرُ مَحَبَّتَهُ بِأَعْمَالِهِ فَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كُنْتُ أَشْرَبُ وَأَنَا حَائِضٌ ثُمَّ أُنَاوِلُهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيَّ فَيَشْرَبُ وَأَتَعَرَّقُ الْعَرْقَ وَأَنَا حَائِضٌ ثُمَّ أُنَاوِلُهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيَّ ” رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ فَعَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَهِيَ حَائِضٌ تَأْخُذُ الْإِنَاءَ فَتَشْرَبُ فَتُعْطِي النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْخُذُ مِنْهَا الْإِنَاءَ الَّذِي شَرِبَتْ مِنْهُ وَلَيْسَ هَذَا فَحَسْبُ بَلْ يُدِيرُ الْإِنَاءَ إِلَى الْمَوْضِعِ الَّذِي شَرَبَتْ مِنْهُ إِلَى مَوْضِعِ فَمِهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَأَرْضَاهَا فَيَشْرَبُ مِنَ الْمَوْضِعِ الَّذِي شَرِبَتْ مِنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَضِيَ عَنْهَا وَتَتَعَرَّقُ الْعَرْقَ أَيْ الْعَظْمَ عَلَيْهِ اللَّحْمُ تَتَعَرَّقُ ثُمَّ تُنَاوِلُهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْخُذُهُ وَيَضَعُ فَمَهُ عَلَى مَوْضِعِ فَمِهَا وَيَأْكُلُ مِنْهُ وَفِي هَذِهِ فِي هَذَا الْعَمَلِ إِظْهَارٌ عَظِيمٌ لِلْمَحَبَّةِ وَإِظْهَارٌ عَظِيمٌ لِلْمَوَدَّةِ يَشْرَبُ مِنَ الْإِنَاءِ وَقَدْ شَرِبَتْ مِنْهُ وَلَيْسَ هَذَا فَحَسْبُ بَلْ يَتَعَمَّدُ أَنْ يَضَعَ فَمَهُ الشَّرِيفَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْضِعَ فَمِهَا اُنْظُرْ لَوْ أَنَّ الزَّوْجَ فَعَلَ هَذَا مَعَ زَوْجَتِهِ كَمْ يُدْخِلُ هَذَا السُّرُورَ إِلَى قَلْبِهَا؟ وَكَمْ يَجْعَلُهَا تَزْدَادُ مَحَبَّةً لَهُ؟ كَذَلِكَ فِي الطَّعَامِ يَتَعَرَّقُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَرْقَ فِي الْمَوْضِعِ الَّذِي تَعَرَّقَتْ مِنْهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَأَرْضَاهَا وَهَذَا أَمْرٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي عَلَى الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ أَنْ يَفْقَهُوهُ وَأَنْ يَعْمَلُوا بِهِ مَا أَحْوَجَ الْبُيُوتَ الْيَوْمَ إِلَى أَنْ تُمْلَأَ بِالْمَحَبَّةِ وَالْمَوَدَّةِ
Rumah Tangga Bahagia Islami: Agar Rumah Tangga Bahagia – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Di antara asas pergaulan rumah tangga adalah menampakkan cinta dengan ucapan dan perbuatan, dan melakukan hal-hal yang bisa menambah rasa cinta. Manusia secara naluriah membutuhkan kasih sayang dan cinta; seorang suami membutuhkan istri yang mencintainya dan menampakkan cinta dan kasih sayang padanya, dengan perkataan dan perbuatannya; seorang istri pun membutuhkan cinta yang ditampakkan padanya, dengan perkataan dan perbuatan. Oleh sebab itu, para lelaki harus menyadari hal ini, karena tabiat seorang lelaki, cenderung tidak banyak bicara dan bertutur kata, sehingga sebagian mereka melalaikan kebutuhan istrinya yang ingin cinta ditampakkan padanya, dan diajak ngobrol dengan kata-kata yang romantis, yang menunjukkan rasa cinta dan sayang. Sehingga perkara ini adalah salah satu asas penting dalam pergaulan rumah tangga. Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Siapa orang yang paling Anda cintai?” “Siapa orang yang paling Anda cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah.” Beliau ditanya lagi, “Kalau dari kalangan lelaki?” Beliau menjawab, “Ayahnya.” Hadis ini ada dalam Ṣahīhain. Perhatikan! Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya, “Siapa orang yang paling Anda cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah.” Beliau menunjukkan cinta beliau kepada Aisyah di hadapan orang-orang. Ditanya lagi, “Kalau dari kalangan lelaki?” Beliau tidak berkata, “Abu Bakar,” tapi berkata, “Ayahnya.” Ini adalah bentuk beliau ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam menunjukkan rasa cintanya. Beliau juga menunjukkan kecintaan beliau dengan perbuatan beliau, diriwayatkan dari Aisyah—semoga Allah meridainya—dia berkata, “Aku pernah minum ketika aku sedang haid, kemudian aku berikan gelasku kepada beliau ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau meletakkan bibirnya pada tempat bekas bibirku (di gelas), kemudian beliau minum. Aku juga pernah memakan daging ketika aku sedang haid, kemudian aku berikan tulangnya kepada Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau meletakkan mulutnya pada tempat bekas gigitanku. Hadis riwayat Muslim dalam kitab Sahih beliau. Jadi, Aisyah ketika sedang haid, beliau mengambil gelas, kemudian minum, kemudian memberikannya kepada Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam, kemudian Nabi menerima gelas bekas Aisyah minum, dan tidak sampai di sini saja, tapi memutar gelasnya ke posisi yang darinya Aisyah minum, tempat bekas bibir Aisyah—semoga Allah meridainya dan membuatnya rida— kemudian Nabi minum dari tempat bekas Aisyah minum, —ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam wa raḍiya ʿanha— Dan ketika Aisyah menggigit al-‘Arq, yaitu tulang yang ada dagingnya, dia menggigitnya kemudian memberikannya kepada Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menerimanya, dan meletakkan mulutnya pada bekas mulut Aisyah, dan menggigit dari tempat itu. Dari kisah ini, pada perbuatan Nabi ini, ada wujud menampakkan besarnya kecintaan, dan menunjukkan luasnya kasih sayang, ketika Nabi meminum dari gelas di tempat bekas mulutnya Aisyah, dan tidak sampai di sini saja, bahkan Nabi sengaja meletakkan mulut beliau—ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam—yang mulia, pada bekas mulutnya Aisyah. Bayangkan jika seorang suami melakukan hal ini kepada istrinya, betapa besar cinta yang akan masuk ke dalam hatinya? Dan betapa besar hal ini akan menambah kecintaanya kepada suaminya? Begitu juga ketika makan, Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam menggigit daging pada tempat bekas gigitan Aisyah—semoga Allah meridainya dan membuatnya rida— Ini adalah perkara agung, yang seorang lelaki dan wanita harus memahaminya, dan mengamalkannya, karena betapa butuhnya rumah tangga zaman sekarang terhadap pemenuhan cinta dan kasih sayang. ========================================================================= وَمِنْ أُصُولِ الْعِشْرَةِ فِي الْبَيْتِ إِظْهَارُ الْمَحَبَّةِ قَوْلًا وَعَمَلًا وَفِعْلُ مَا يَزِيدُ الْمَحَبَّةَ الْإِنْسَانُ فِي خِلْقَتِهِ يَحْتَاجُ إِلَى الْعَاطِفَةِ يَحْتَاجُ إِلَى الْمَحَبَّةِ فَالزَّوْجُ يَحْتَاجُ أَنْ تَتَحَبَّبَ إِلَيْهِ زَوْجَتُهُ وَأَنْ تُظْهِرَ لَهُ الْمَحَبَّةَ وَأَنْ تُظْهِرَ لَهُ الْمَوَدَّةَ بِقَوْلِهَا وَفِعْلِهَا كَذَلِكَ وَالزَّوْجَةُ كَذَلِكَ تَحْتَاجُ إِلَى أَنْ تُظْهَرَ لَهَا الْمَحَبَّةُ بِالْقَوْلِ وَالْفِعْلِ وَيَنْبَغِي عَلَى الرِّجَالِ أَنْ يَتَنَبَّهُوا لِهَذَا لِأَنَّ طَبِيعَةَ الرَّجُلِ فِي الْغَالِبِ لَا تَمِيلُ إِلَى الْأَقْوَالِ لَا تَمِيلُ إِلَى اللِّسَانِ فَيُهْمِلُ بَعْضُ الْأَزْوَاجِ حَاجَةَ امْرَأَتِهِ إِلَى أَنْ يُظْهِرَ لَهَا الْمَحَبَّةَ وَأَنْ يُكَلِّمَهَا بِالْكَلَامِ الطَّيِّبِ الَّذِي فِيهِ الْحُبُّ وَالْوُدُّ فَهَذِهِ الْقَضِيَّةُ مِنَ الْأُصُولِ الْمُهِمَّةِ فِي الْعِشْرَةِ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: عَائِشَةُ قِيلَ: فَمِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ: أَبُوهَا وَالْحَدِيثُ فِي الصَّحِيحَيْنِ فَانْظُرُوْ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا سُئِلَ: مَنْ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْكَ؟ قَالَ: عَائِشَةُ فَأَظْهَرَ حُبَّهُ لِعَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا أَمَامَ النَّاسِ قِيلَ: فَمِنَ الرِّجَالِ؟ مَا قَالَ: أَبُو بَكْرٍ قَالَ: أَبُوهَا وَذَلِكَ إِظْهَارًا لِمَحَبَّتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُظْهِرُ مَحَبَّتَهُ بِأَعْمَالِهِ فَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كُنْتُ أَشْرَبُ وَأَنَا حَائِضٌ ثُمَّ أُنَاوِلُهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيَّ فَيَشْرَبُ وَأَتَعَرَّقُ الْعَرْقَ وَأَنَا حَائِضٌ ثُمَّ أُنَاوِلُهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيَّ ” رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ فَعَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَهِيَ حَائِضٌ تَأْخُذُ الْإِنَاءَ فَتَشْرَبُ فَتُعْطِي النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْخُذُ مِنْهَا الْإِنَاءَ الَّذِي شَرِبَتْ مِنْهُ وَلَيْسَ هَذَا فَحَسْبُ بَلْ يُدِيرُ الْإِنَاءَ إِلَى الْمَوْضِعِ الَّذِي شَرَبَتْ مِنْهُ إِلَى مَوْضِعِ فَمِهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَأَرْضَاهَا فَيَشْرَبُ مِنَ الْمَوْضِعِ الَّذِي شَرِبَتْ مِنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَضِيَ عَنْهَا وَتَتَعَرَّقُ الْعَرْقَ أَيْ الْعَظْمَ عَلَيْهِ اللَّحْمُ تَتَعَرَّقُ ثُمَّ تُنَاوِلُهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْخُذُهُ وَيَضَعُ فَمَهُ عَلَى مَوْضِعِ فَمِهَا وَيَأْكُلُ مِنْهُ وَفِي هَذِهِ فِي هَذَا الْعَمَلِ إِظْهَارٌ عَظِيمٌ لِلْمَحَبَّةِ وَإِظْهَارٌ عَظِيمٌ لِلْمَوَدَّةِ يَشْرَبُ مِنَ الْإِنَاءِ وَقَدْ شَرِبَتْ مِنْهُ وَلَيْسَ هَذَا فَحَسْبُ بَلْ يَتَعَمَّدُ أَنْ يَضَعَ فَمَهُ الشَّرِيفَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْضِعَ فَمِهَا اُنْظُرْ لَوْ أَنَّ الزَّوْجَ فَعَلَ هَذَا مَعَ زَوْجَتِهِ كَمْ يُدْخِلُ هَذَا السُّرُورَ إِلَى قَلْبِهَا؟ وَكَمْ يَجْعَلُهَا تَزْدَادُ مَحَبَّةً لَهُ؟ كَذَلِكَ فِي الطَّعَامِ يَتَعَرَّقُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَرْقَ فِي الْمَوْضِعِ الَّذِي تَعَرَّقَتْ مِنْهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَأَرْضَاهَا وَهَذَا أَمْرٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي عَلَى الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ أَنْ يَفْقَهُوهُ وَأَنْ يَعْمَلُوا بِهِ مَا أَحْوَجَ الْبُيُوتَ الْيَوْمَ إِلَى أَنْ تُمْلَأَ بِالْمَحَبَّةِ وَالْمَوَدَّةِ


Rumah Tangga Bahagia Islami: Agar Rumah Tangga Bahagia – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Di antara asas pergaulan rumah tangga adalah menampakkan cinta dengan ucapan dan perbuatan, dan melakukan hal-hal yang bisa menambah rasa cinta. Manusia secara naluriah membutuhkan kasih sayang dan cinta; seorang suami membutuhkan istri yang mencintainya dan menampakkan cinta dan kasih sayang padanya, dengan perkataan dan perbuatannya; seorang istri pun membutuhkan cinta yang ditampakkan padanya, dengan perkataan dan perbuatan. Oleh sebab itu, para lelaki harus menyadari hal ini, karena tabiat seorang lelaki, cenderung tidak banyak bicara dan bertutur kata, sehingga sebagian mereka melalaikan kebutuhan istrinya yang ingin cinta ditampakkan padanya, dan diajak ngobrol dengan kata-kata yang romantis, yang menunjukkan rasa cinta dan sayang. Sehingga perkara ini adalah salah satu asas penting dalam pergaulan rumah tangga. Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Siapa orang yang paling Anda cintai?” “Siapa orang yang paling Anda cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah.” Beliau ditanya lagi, “Kalau dari kalangan lelaki?” Beliau menjawab, “Ayahnya.” Hadis ini ada dalam Ṣahīhain. Perhatikan! Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya, “Siapa orang yang paling Anda cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah.” Beliau menunjukkan cinta beliau kepada Aisyah di hadapan orang-orang. Ditanya lagi, “Kalau dari kalangan lelaki?” Beliau tidak berkata, “Abu Bakar,” tapi berkata, “Ayahnya.” Ini adalah bentuk beliau ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam menunjukkan rasa cintanya. Beliau juga menunjukkan kecintaan beliau dengan perbuatan beliau, diriwayatkan dari Aisyah—semoga Allah meridainya—dia berkata, “Aku pernah minum ketika aku sedang haid, kemudian aku berikan gelasku kepada beliau ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau meletakkan bibirnya pada tempat bekas bibirku (di gelas), kemudian beliau minum. Aku juga pernah memakan daging ketika aku sedang haid, kemudian aku berikan tulangnya kepada Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau meletakkan mulutnya pada tempat bekas gigitanku. Hadis riwayat Muslim dalam kitab Sahih beliau. Jadi, Aisyah ketika sedang haid, beliau mengambil gelas, kemudian minum, kemudian memberikannya kepada Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam, kemudian Nabi menerima gelas bekas Aisyah minum, dan tidak sampai di sini saja, tapi memutar gelasnya ke posisi yang darinya Aisyah minum, tempat bekas bibir Aisyah—semoga Allah meridainya dan membuatnya rida— kemudian Nabi minum dari tempat bekas Aisyah minum, —ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam wa raḍiya ʿanha— Dan ketika Aisyah menggigit al-‘Arq, yaitu tulang yang ada dagingnya, dia menggigitnya kemudian memberikannya kepada Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menerimanya, dan meletakkan mulutnya pada bekas mulut Aisyah, dan menggigit dari tempat itu. Dari kisah ini, pada perbuatan Nabi ini, ada wujud menampakkan besarnya kecintaan, dan menunjukkan luasnya kasih sayang, ketika Nabi meminum dari gelas di tempat bekas mulutnya Aisyah, dan tidak sampai di sini saja, bahkan Nabi sengaja meletakkan mulut beliau—ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam—yang mulia, pada bekas mulutnya Aisyah. Bayangkan jika seorang suami melakukan hal ini kepada istrinya, betapa besar cinta yang akan masuk ke dalam hatinya? Dan betapa besar hal ini akan menambah kecintaanya kepada suaminya? Begitu juga ketika makan, Nabi ṣallāllāhu ‘alaihi wa sallam menggigit daging pada tempat bekas gigitan Aisyah—semoga Allah meridainya dan membuatnya rida— Ini adalah perkara agung, yang seorang lelaki dan wanita harus memahaminya, dan mengamalkannya, karena betapa butuhnya rumah tangga zaman sekarang terhadap pemenuhan cinta dan kasih sayang. ========================================================================= وَمِنْ أُصُولِ الْعِشْرَةِ فِي الْبَيْتِ إِظْهَارُ الْمَحَبَّةِ قَوْلًا وَعَمَلًا وَفِعْلُ مَا يَزِيدُ الْمَحَبَّةَ الْإِنْسَانُ فِي خِلْقَتِهِ يَحْتَاجُ إِلَى الْعَاطِفَةِ يَحْتَاجُ إِلَى الْمَحَبَّةِ فَالزَّوْجُ يَحْتَاجُ أَنْ تَتَحَبَّبَ إِلَيْهِ زَوْجَتُهُ وَأَنْ تُظْهِرَ لَهُ الْمَحَبَّةَ وَأَنْ تُظْهِرَ لَهُ الْمَوَدَّةَ بِقَوْلِهَا وَفِعْلِهَا كَذَلِكَ وَالزَّوْجَةُ كَذَلِكَ تَحْتَاجُ إِلَى أَنْ تُظْهَرَ لَهَا الْمَحَبَّةُ بِالْقَوْلِ وَالْفِعْلِ وَيَنْبَغِي عَلَى الرِّجَالِ أَنْ يَتَنَبَّهُوا لِهَذَا لِأَنَّ طَبِيعَةَ الرَّجُلِ فِي الْغَالِبِ لَا تَمِيلُ إِلَى الْأَقْوَالِ لَا تَمِيلُ إِلَى اللِّسَانِ فَيُهْمِلُ بَعْضُ الْأَزْوَاجِ حَاجَةَ امْرَأَتِهِ إِلَى أَنْ يُظْهِرَ لَهَا الْمَحَبَّةَ وَأَنْ يُكَلِّمَهَا بِالْكَلَامِ الطَّيِّبِ الَّذِي فِيهِ الْحُبُّ وَالْوُدُّ فَهَذِهِ الْقَضِيَّةُ مِنَ الْأُصُولِ الْمُهِمَّةِ فِي الْعِشْرَةِ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: عَائِشَةُ قِيلَ: فَمِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ: أَبُوهَا وَالْحَدِيثُ فِي الصَّحِيحَيْنِ فَانْظُرُوْ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا سُئِلَ: مَنْ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْكَ؟ قَالَ: عَائِشَةُ فَأَظْهَرَ حُبَّهُ لِعَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا أَمَامَ النَّاسِ قِيلَ: فَمِنَ الرِّجَالِ؟ مَا قَالَ: أَبُو بَكْرٍ قَالَ: أَبُوهَا وَذَلِكَ إِظْهَارًا لِمَحَبَّتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُظْهِرُ مَحَبَّتَهُ بِأَعْمَالِهِ فَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كُنْتُ أَشْرَبُ وَأَنَا حَائِضٌ ثُمَّ أُنَاوِلُهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيَّ فَيَشْرَبُ وَأَتَعَرَّقُ الْعَرْقَ وَأَنَا حَائِضٌ ثُمَّ أُنَاوِلُهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيَّ ” رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ فَعَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَهِيَ حَائِضٌ تَأْخُذُ الْإِنَاءَ فَتَشْرَبُ فَتُعْطِي النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْخُذُ مِنْهَا الْإِنَاءَ الَّذِي شَرِبَتْ مِنْهُ وَلَيْسَ هَذَا فَحَسْبُ بَلْ يُدِيرُ الْإِنَاءَ إِلَى الْمَوْضِعِ الَّذِي شَرَبَتْ مِنْهُ إِلَى مَوْضِعِ فَمِهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَأَرْضَاهَا فَيَشْرَبُ مِنَ الْمَوْضِعِ الَّذِي شَرِبَتْ مِنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَضِيَ عَنْهَا وَتَتَعَرَّقُ الْعَرْقَ أَيْ الْعَظْمَ عَلَيْهِ اللَّحْمُ تَتَعَرَّقُ ثُمَّ تُنَاوِلُهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْخُذُهُ وَيَضَعُ فَمَهُ عَلَى مَوْضِعِ فَمِهَا وَيَأْكُلُ مِنْهُ وَفِي هَذِهِ فِي هَذَا الْعَمَلِ إِظْهَارٌ عَظِيمٌ لِلْمَحَبَّةِ وَإِظْهَارٌ عَظِيمٌ لِلْمَوَدَّةِ يَشْرَبُ مِنَ الْإِنَاءِ وَقَدْ شَرِبَتْ مِنْهُ وَلَيْسَ هَذَا فَحَسْبُ بَلْ يَتَعَمَّدُ أَنْ يَضَعَ فَمَهُ الشَّرِيفَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْضِعَ فَمِهَا اُنْظُرْ لَوْ أَنَّ الزَّوْجَ فَعَلَ هَذَا مَعَ زَوْجَتِهِ كَمْ يُدْخِلُ هَذَا السُّرُورَ إِلَى قَلْبِهَا؟ وَكَمْ يَجْعَلُهَا تَزْدَادُ مَحَبَّةً لَهُ؟ كَذَلِكَ فِي الطَّعَامِ يَتَعَرَّقُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَرْقَ فِي الْمَوْضِعِ الَّذِي تَعَرَّقَتْ مِنْهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَأَرْضَاهَا وَهَذَا أَمْرٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي عَلَى الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ أَنْ يَفْقَهُوهُ وَأَنْ يَعْمَلُوا بِهِ مَا أَحْوَجَ الْبُيُوتَ الْيَوْمَ إِلَى أَنْ تُمْلَأَ بِالْمَحَبَّةِ وَالْمَوَدَّةِ

Apakah Istri Juga Membaca Doa ketika Jimak?

Membaca doa ketika akan berhubungan intim suami istri itu sangat penting. Karena keutamaannya yang sangat besar, yaitu apabila lahir anak dari hasil hubungan tersebut, Allah akan memberikan perlindungan dari setan.Perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan pendapat para ulama, siapakah yang membaca doa ini. Apakah suami saja atau istri juga ikut membaca. Dalam hal ini, kami memegang pendapat ulama bahwa yang membaca doa jimak adalah suami dan juga istri. Berikut pembahasan secara ringkas.Doa sebelum berhubungan intim yang masyhur dan shahih adalah sebagai berikut,بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا“Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rizki yang Engkau anugerahkan kepada kami.” (HR. Bukhari dan Muslim)Doa ini memiliki keutamaan dan hendaknya selalu ingat membacanya dan tidak lupa. Keutamaannya sebagaimana lanjutan hadits tersebut.فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا“Kemudian jika ditardirkan (lahirnya) anak  bagi mereka berdua dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakai anak tersebut selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Para ulama menjelaskan bahwa maksud penjagaan ini bukanlah berarti terjaga total dari gangguan dan godaan setan. Sehingga dia tidak pernah melakukan kesalahan sama sekali atau benar-benar tidak bisa diganggu oleh setan sama sekali.Baca Juga: Manfaat Kesehatan Jimak yang HalalIbnu Daqiq al-‘Ied rahimahullah menjelaskan,يحتمل أن يؤخذ عاما ، يدخل تحته الضرر الديني ، ويحتمل أن يؤخذ خاصا بالنسبة إلى الضرر البدني ؛ بمعنى أن الشيطان لا يتخبطه ، ولا يداخله بما يضر عقله أو بدنه ، وهذا أقرب… لأنا إذا حملناه على العموم اقتضى ذلك : أن يكون الولد معصوما عن المعاصي كلها“Maknanya dibawa secara umum, (penjagaan ini) termasuk  penjagaan agama. Maknanya juga bisa secara khusus apabila dikaitkan dengan setan membahayakan badannya, yaitu setan tidak bisa menguasainya dan tidak bisa membahayakan akal dan badannya. Ini adalah pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran. Apabila kita bawa secara umum (penjagaan total), maka akan berkonsekuensi anak tersebut akan maksum (terbebas) dari maksiat seluruhnya.” (Ihkam al-Ahkam, 1: 398)Di antara ulama yang berpendapat bahwa yang membaca doa ini hanyalah suami saja adalah ulama Al-Lajnah Ad-Daimah,هذا الدعاء مشروع في حق الرجل إذا أراد أن يأتي أهله ؛ لحديث ابن عباس رضي الله عنهما: ( لو أن أحدكم إذا أراد أن يأتي أهله قال: باسم الله، اللهم جنبنا الشيطان، وجنب الشيطان ما رزقتنا، فإنه إن قضي بينهما ولد في ذلك لم يضره الشيطان أبدا ) متفق عليه ، ورواه أصحاب السنن وغيرهم ، لكن لو دَعتْ به فلا بأس ؛ لأن الأصل عدم الخصوصية .“Doa ini disyariatkan dibaca oleh suami saja, yaitu ketika hendak menggauli istrinya. Sebagaimana hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma,“Jika salah seorang dari kalian (suami) ingin mengumpuli istrinya, dia membaca doa, ‘Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rizki.’ (Muttafaqun ‘alaihi)Akan tetapi, apabila istri juga ingin membacanya, maka tidak mengapa. Karena hukum asalnya adalah tidak adanya kekhususan (tidak khusus dibaca oleh suami saja, pent.).” (Fatawa, 19: 356)Dalam fatwa di atas dijelaskan bahwa meskipun khusus untuk suami, akan tetapi apabila istri ingin membaca doa tersebut, maka hal itu tidak mengapa.Beberapa ulama lain menyatakan bahwa hadits tersebut tidak menunjukkan kekhususan pada suami saja, sebagaimana pendapat al-Mawardi rahimahullah. Beliau berkata mengutip pendapat al-Qadhi Muhibbuddin rahimahullah,هل التسمية مختصة بالرجل أم لا؟ لم أجده، والأظهر عدم الاختصاص بل تقوله المرأة أيضاً، قلت -والقائل المرداوي- هو كالمصرح به في الصحيحين أن القائل هو الرجل وهو ظاهر كلام الأصحاب، والذي يظهر أن المرأة تقوله أيضاً. انتهى.“Apakah membaca doa jimak itu khusus bagi suami atau tidak? Aku tidak dapati demikian. Pendapat yang lebih kuat adalah tidak ada kekhususan, bahkan istri juga ikut membacanya. Aku (Al-Mawardi) berkata, ‘Sebagaimana yang ditegaskan dalam dalam Shahihain bahwa yang mengucapkan doa adalah suami sebagaimana dzahir pendapat para ulama mazhab kami. Yang lebih kuat menurutku bahwa istri juga ikut membacanya.”  (Al-Inshaf, 8: 357)Kesimpulan:Pertama, terdapat perbedaan pendapat ulama siapa yang membaca doa jimak, apakah suami saja atau istri juga ikut membaca.Kedua, pendapat terkuat bahwa istri juga boleh ikut membaca doa tersebut. Dan ini lebih hati-hati, terutama apabila suami lupa membaca doa tersebut, mengingat pentingnya doa ini.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Ilmu Agama, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Gerhana Matahari Menurut Islam, Berserah Diri Dalam Islam, Ayat Al Baqarah 183

Apakah Istri Juga Membaca Doa ketika Jimak?

Membaca doa ketika akan berhubungan intim suami istri itu sangat penting. Karena keutamaannya yang sangat besar, yaitu apabila lahir anak dari hasil hubungan tersebut, Allah akan memberikan perlindungan dari setan.Perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan pendapat para ulama, siapakah yang membaca doa ini. Apakah suami saja atau istri juga ikut membaca. Dalam hal ini, kami memegang pendapat ulama bahwa yang membaca doa jimak adalah suami dan juga istri. Berikut pembahasan secara ringkas.Doa sebelum berhubungan intim yang masyhur dan shahih adalah sebagai berikut,بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا“Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rizki yang Engkau anugerahkan kepada kami.” (HR. Bukhari dan Muslim)Doa ini memiliki keutamaan dan hendaknya selalu ingat membacanya dan tidak lupa. Keutamaannya sebagaimana lanjutan hadits tersebut.فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا“Kemudian jika ditardirkan (lahirnya) anak  bagi mereka berdua dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakai anak tersebut selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Para ulama menjelaskan bahwa maksud penjagaan ini bukanlah berarti terjaga total dari gangguan dan godaan setan. Sehingga dia tidak pernah melakukan kesalahan sama sekali atau benar-benar tidak bisa diganggu oleh setan sama sekali.Baca Juga: Manfaat Kesehatan Jimak yang HalalIbnu Daqiq al-‘Ied rahimahullah menjelaskan,يحتمل أن يؤخذ عاما ، يدخل تحته الضرر الديني ، ويحتمل أن يؤخذ خاصا بالنسبة إلى الضرر البدني ؛ بمعنى أن الشيطان لا يتخبطه ، ولا يداخله بما يضر عقله أو بدنه ، وهذا أقرب… لأنا إذا حملناه على العموم اقتضى ذلك : أن يكون الولد معصوما عن المعاصي كلها“Maknanya dibawa secara umum, (penjagaan ini) termasuk  penjagaan agama. Maknanya juga bisa secara khusus apabila dikaitkan dengan setan membahayakan badannya, yaitu setan tidak bisa menguasainya dan tidak bisa membahayakan akal dan badannya. Ini adalah pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran. Apabila kita bawa secara umum (penjagaan total), maka akan berkonsekuensi anak tersebut akan maksum (terbebas) dari maksiat seluruhnya.” (Ihkam al-Ahkam, 1: 398)Di antara ulama yang berpendapat bahwa yang membaca doa ini hanyalah suami saja adalah ulama Al-Lajnah Ad-Daimah,هذا الدعاء مشروع في حق الرجل إذا أراد أن يأتي أهله ؛ لحديث ابن عباس رضي الله عنهما: ( لو أن أحدكم إذا أراد أن يأتي أهله قال: باسم الله، اللهم جنبنا الشيطان، وجنب الشيطان ما رزقتنا، فإنه إن قضي بينهما ولد في ذلك لم يضره الشيطان أبدا ) متفق عليه ، ورواه أصحاب السنن وغيرهم ، لكن لو دَعتْ به فلا بأس ؛ لأن الأصل عدم الخصوصية .“Doa ini disyariatkan dibaca oleh suami saja, yaitu ketika hendak menggauli istrinya. Sebagaimana hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma,“Jika salah seorang dari kalian (suami) ingin mengumpuli istrinya, dia membaca doa, ‘Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rizki.’ (Muttafaqun ‘alaihi)Akan tetapi, apabila istri juga ingin membacanya, maka tidak mengapa. Karena hukum asalnya adalah tidak adanya kekhususan (tidak khusus dibaca oleh suami saja, pent.).” (Fatawa, 19: 356)Dalam fatwa di atas dijelaskan bahwa meskipun khusus untuk suami, akan tetapi apabila istri ingin membaca doa tersebut, maka hal itu tidak mengapa.Beberapa ulama lain menyatakan bahwa hadits tersebut tidak menunjukkan kekhususan pada suami saja, sebagaimana pendapat al-Mawardi rahimahullah. Beliau berkata mengutip pendapat al-Qadhi Muhibbuddin rahimahullah,هل التسمية مختصة بالرجل أم لا؟ لم أجده، والأظهر عدم الاختصاص بل تقوله المرأة أيضاً، قلت -والقائل المرداوي- هو كالمصرح به في الصحيحين أن القائل هو الرجل وهو ظاهر كلام الأصحاب، والذي يظهر أن المرأة تقوله أيضاً. انتهى.“Apakah membaca doa jimak itu khusus bagi suami atau tidak? Aku tidak dapati demikian. Pendapat yang lebih kuat adalah tidak ada kekhususan, bahkan istri juga ikut membacanya. Aku (Al-Mawardi) berkata, ‘Sebagaimana yang ditegaskan dalam dalam Shahihain bahwa yang mengucapkan doa adalah suami sebagaimana dzahir pendapat para ulama mazhab kami. Yang lebih kuat menurutku bahwa istri juga ikut membacanya.”  (Al-Inshaf, 8: 357)Kesimpulan:Pertama, terdapat perbedaan pendapat ulama siapa yang membaca doa jimak, apakah suami saja atau istri juga ikut membaca.Kedua, pendapat terkuat bahwa istri juga boleh ikut membaca doa tersebut. Dan ini lebih hati-hati, terutama apabila suami lupa membaca doa tersebut, mengingat pentingnya doa ini.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Ilmu Agama, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Gerhana Matahari Menurut Islam, Berserah Diri Dalam Islam, Ayat Al Baqarah 183
Membaca doa ketika akan berhubungan intim suami istri itu sangat penting. Karena keutamaannya yang sangat besar, yaitu apabila lahir anak dari hasil hubungan tersebut, Allah akan memberikan perlindungan dari setan.Perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan pendapat para ulama, siapakah yang membaca doa ini. Apakah suami saja atau istri juga ikut membaca. Dalam hal ini, kami memegang pendapat ulama bahwa yang membaca doa jimak adalah suami dan juga istri. Berikut pembahasan secara ringkas.Doa sebelum berhubungan intim yang masyhur dan shahih adalah sebagai berikut,بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا“Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rizki yang Engkau anugerahkan kepada kami.” (HR. Bukhari dan Muslim)Doa ini memiliki keutamaan dan hendaknya selalu ingat membacanya dan tidak lupa. Keutamaannya sebagaimana lanjutan hadits tersebut.فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا“Kemudian jika ditardirkan (lahirnya) anak  bagi mereka berdua dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakai anak tersebut selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Para ulama menjelaskan bahwa maksud penjagaan ini bukanlah berarti terjaga total dari gangguan dan godaan setan. Sehingga dia tidak pernah melakukan kesalahan sama sekali atau benar-benar tidak bisa diganggu oleh setan sama sekali.Baca Juga: Manfaat Kesehatan Jimak yang HalalIbnu Daqiq al-‘Ied rahimahullah menjelaskan,يحتمل أن يؤخذ عاما ، يدخل تحته الضرر الديني ، ويحتمل أن يؤخذ خاصا بالنسبة إلى الضرر البدني ؛ بمعنى أن الشيطان لا يتخبطه ، ولا يداخله بما يضر عقله أو بدنه ، وهذا أقرب… لأنا إذا حملناه على العموم اقتضى ذلك : أن يكون الولد معصوما عن المعاصي كلها“Maknanya dibawa secara umum, (penjagaan ini) termasuk  penjagaan agama. Maknanya juga bisa secara khusus apabila dikaitkan dengan setan membahayakan badannya, yaitu setan tidak bisa menguasainya dan tidak bisa membahayakan akal dan badannya. Ini adalah pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran. Apabila kita bawa secara umum (penjagaan total), maka akan berkonsekuensi anak tersebut akan maksum (terbebas) dari maksiat seluruhnya.” (Ihkam al-Ahkam, 1: 398)Di antara ulama yang berpendapat bahwa yang membaca doa ini hanyalah suami saja adalah ulama Al-Lajnah Ad-Daimah,هذا الدعاء مشروع في حق الرجل إذا أراد أن يأتي أهله ؛ لحديث ابن عباس رضي الله عنهما: ( لو أن أحدكم إذا أراد أن يأتي أهله قال: باسم الله، اللهم جنبنا الشيطان، وجنب الشيطان ما رزقتنا، فإنه إن قضي بينهما ولد في ذلك لم يضره الشيطان أبدا ) متفق عليه ، ورواه أصحاب السنن وغيرهم ، لكن لو دَعتْ به فلا بأس ؛ لأن الأصل عدم الخصوصية .“Doa ini disyariatkan dibaca oleh suami saja, yaitu ketika hendak menggauli istrinya. Sebagaimana hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma,“Jika salah seorang dari kalian (suami) ingin mengumpuli istrinya, dia membaca doa, ‘Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rizki.’ (Muttafaqun ‘alaihi)Akan tetapi, apabila istri juga ingin membacanya, maka tidak mengapa. Karena hukum asalnya adalah tidak adanya kekhususan (tidak khusus dibaca oleh suami saja, pent.).” (Fatawa, 19: 356)Dalam fatwa di atas dijelaskan bahwa meskipun khusus untuk suami, akan tetapi apabila istri ingin membaca doa tersebut, maka hal itu tidak mengapa.Beberapa ulama lain menyatakan bahwa hadits tersebut tidak menunjukkan kekhususan pada suami saja, sebagaimana pendapat al-Mawardi rahimahullah. Beliau berkata mengutip pendapat al-Qadhi Muhibbuddin rahimahullah,هل التسمية مختصة بالرجل أم لا؟ لم أجده، والأظهر عدم الاختصاص بل تقوله المرأة أيضاً، قلت -والقائل المرداوي- هو كالمصرح به في الصحيحين أن القائل هو الرجل وهو ظاهر كلام الأصحاب، والذي يظهر أن المرأة تقوله أيضاً. انتهى.“Apakah membaca doa jimak itu khusus bagi suami atau tidak? Aku tidak dapati demikian. Pendapat yang lebih kuat adalah tidak ada kekhususan, bahkan istri juga ikut membacanya. Aku (Al-Mawardi) berkata, ‘Sebagaimana yang ditegaskan dalam dalam Shahihain bahwa yang mengucapkan doa adalah suami sebagaimana dzahir pendapat para ulama mazhab kami. Yang lebih kuat menurutku bahwa istri juga ikut membacanya.”  (Al-Inshaf, 8: 357)Kesimpulan:Pertama, terdapat perbedaan pendapat ulama siapa yang membaca doa jimak, apakah suami saja atau istri juga ikut membaca.Kedua, pendapat terkuat bahwa istri juga boleh ikut membaca doa tersebut. Dan ini lebih hati-hati, terutama apabila suami lupa membaca doa tersebut, mengingat pentingnya doa ini.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Ilmu Agama, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Gerhana Matahari Menurut Islam, Berserah Diri Dalam Islam, Ayat Al Baqarah 183


Membaca doa ketika akan berhubungan intim suami istri itu sangat penting. Karena keutamaannya yang sangat besar, yaitu apabila lahir anak dari hasil hubungan tersebut, Allah akan memberikan perlindungan dari setan.Perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan pendapat para ulama, siapakah yang membaca doa ini. Apakah suami saja atau istri juga ikut membaca. Dalam hal ini, kami memegang pendapat ulama bahwa yang membaca doa jimak adalah suami dan juga istri. Berikut pembahasan secara ringkas.Doa sebelum berhubungan intim yang masyhur dan shahih adalah sebagai berikut,بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا“Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rizki yang Engkau anugerahkan kepada kami.” (HR. Bukhari dan Muslim)Doa ini memiliki keutamaan dan hendaknya selalu ingat membacanya dan tidak lupa. Keutamaannya sebagaimana lanjutan hadits tersebut.فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا“Kemudian jika ditardirkan (lahirnya) anak  bagi mereka berdua dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakai anak tersebut selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Para ulama menjelaskan bahwa maksud penjagaan ini bukanlah berarti terjaga total dari gangguan dan godaan setan. Sehingga dia tidak pernah melakukan kesalahan sama sekali atau benar-benar tidak bisa diganggu oleh setan sama sekali.Baca Juga: Manfaat Kesehatan Jimak yang HalalIbnu Daqiq al-‘Ied rahimahullah menjelaskan,يحتمل أن يؤخذ عاما ، يدخل تحته الضرر الديني ، ويحتمل أن يؤخذ خاصا بالنسبة إلى الضرر البدني ؛ بمعنى أن الشيطان لا يتخبطه ، ولا يداخله بما يضر عقله أو بدنه ، وهذا أقرب… لأنا إذا حملناه على العموم اقتضى ذلك : أن يكون الولد معصوما عن المعاصي كلها“Maknanya dibawa secara umum, (penjagaan ini) termasuk  penjagaan agama. Maknanya juga bisa secara khusus apabila dikaitkan dengan setan membahayakan badannya, yaitu setan tidak bisa menguasainya dan tidak bisa membahayakan akal dan badannya. Ini adalah pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran. Apabila kita bawa secara umum (penjagaan total), maka akan berkonsekuensi anak tersebut akan maksum (terbebas) dari maksiat seluruhnya.” (Ihkam al-Ahkam, 1: 398)Di antara ulama yang berpendapat bahwa yang membaca doa ini hanyalah suami saja adalah ulama Al-Lajnah Ad-Daimah,هذا الدعاء مشروع في حق الرجل إذا أراد أن يأتي أهله ؛ لحديث ابن عباس رضي الله عنهما: ( لو أن أحدكم إذا أراد أن يأتي أهله قال: باسم الله، اللهم جنبنا الشيطان، وجنب الشيطان ما رزقتنا، فإنه إن قضي بينهما ولد في ذلك لم يضره الشيطان أبدا ) متفق عليه ، ورواه أصحاب السنن وغيرهم ، لكن لو دَعتْ به فلا بأس ؛ لأن الأصل عدم الخصوصية .“Doa ini disyariatkan dibaca oleh suami saja, yaitu ketika hendak menggauli istrinya. Sebagaimana hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma,“Jika salah seorang dari kalian (suami) ingin mengumpuli istrinya, dia membaca doa, ‘Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rizki.’ (Muttafaqun ‘alaihi)Akan tetapi, apabila istri juga ingin membacanya, maka tidak mengapa. Karena hukum asalnya adalah tidak adanya kekhususan (tidak khusus dibaca oleh suami saja, pent.).” (Fatawa, 19: 356)Dalam fatwa di atas dijelaskan bahwa meskipun khusus untuk suami, akan tetapi apabila istri ingin membaca doa tersebut, maka hal itu tidak mengapa.Beberapa ulama lain menyatakan bahwa hadits tersebut tidak menunjukkan kekhususan pada suami saja, sebagaimana pendapat al-Mawardi rahimahullah. Beliau berkata mengutip pendapat al-Qadhi Muhibbuddin rahimahullah,هل التسمية مختصة بالرجل أم لا؟ لم أجده، والأظهر عدم الاختصاص بل تقوله المرأة أيضاً، قلت -والقائل المرداوي- هو كالمصرح به في الصحيحين أن القائل هو الرجل وهو ظاهر كلام الأصحاب، والذي يظهر أن المرأة تقوله أيضاً. انتهى.“Apakah membaca doa jimak itu khusus bagi suami atau tidak? Aku tidak dapati demikian. Pendapat yang lebih kuat adalah tidak ada kekhususan, bahkan istri juga ikut membacanya. Aku (Al-Mawardi) berkata, ‘Sebagaimana yang ditegaskan dalam dalam Shahihain bahwa yang mengucapkan doa adalah suami sebagaimana dzahir pendapat para ulama mazhab kami. Yang lebih kuat menurutku bahwa istri juga ikut membacanya.”  (Al-Inshaf, 8: 357)Kesimpulan:Pertama, terdapat perbedaan pendapat ulama siapa yang membaca doa jimak, apakah suami saja atau istri juga ikut membaca.Kedua, pendapat terkuat bahwa istri juga boleh ikut membaca doa tersebut. Dan ini lebih hati-hati, terutama apabila suami lupa membaca doa tersebut, mengingat pentingnya doa ini.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Ilmu Agama, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Gerhana Matahari Menurut Islam, Berserah Diri Dalam Islam, Ayat Al Baqarah 183

Tawakal Adalah (Ini Arti Tawakal yang Sebenarnya) – Syaikh Khalid Ismail Al-Mushabbah #NasehatUlama

Tawakal Adalah (Ini Arti Tawakal yang Sebenarnya) – Syaikh Khalid Ismail Al-Mushabbah #NasehatUlama Tawakal yang baik dan benar kepada Allah, adalah ketika seseorang rida dengan apa yang Allah Taʿāla takdirkan untuknya. Yaitu, sekarang, saat Anda berkata, “Aku bertawakal kepada Allah,” apa arti tawakal tersebut? Artinya, Anda serahkan urusan Anda kepada Allah, yaitu, Anda menjadikan Allah sebagai wakil (pelindung & penjamin) dalam urusan ini, biarkan Allah Jalla wa ‘Alā melakukan apa yang Dia kehendaki, mengatur semua urusan Anda. Dia yang mengatur urusannya—Dan hanya Allah pemilik sifat yang sempurna—seperti ketika Anda menunjuk seseorang untuk mewakili Anda (wakālah), apa artinya? Misalnya, mewakili Anda untuk membeli sesuatu untuk kebutuhan Anda. Anda beri dia uang dan berkata, misalnya, “Belikan ini untukku!” Ini adalah wakālah. Ini tentu boleh, karena hati Anda tetap bergantung kepada Allah, dan ini hanya sekadar perantara saja. Baiklah, orang ini, seandainya dia membeli untuk Anda, sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan Anda. Dia membelikan apa yang Anda butuhkan, tapi Anda tidak menyukainya, misalnya, Anda kesal dan marah kepadanya. Anda katakan, “Kamu tak paham sama sekali! Kamu begini dan begitu!” Anda seolah-olah tidak rida dengan perwakilannya untuk Anda. —Hanya Allah yang memiliki sifat yang sempurna—ini hanya sebagai analogi saja. Seseorang berkata, “Aku bertawakal kepada Allah, dan menyerahkan urusanku kepada-Nya.” Namun kemudian Allah takdirkan kepada Anda, sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan Anda, tidak Anda inginkan, dan tidak Anda sukai. Jika Anda memang benar-benar jujur bertawakal kepada Allah, pasti Anda rida dengan ketetapan dan takdir-Nya. Oleh karena itu, Bišri al Hāfi—semoga Allah Ta’āla merahmatinya—berkata, “Seseorang berkata bahwa dia bertawakal kepada Allah, padahal dia sedang berdusta kepada-Nya.” Beliau berkata, “Jika memang benar dia bertawakal kepada-Nya, pastilah rida dengan apa yang ditakdirkan untuknya.” Jika benar tawakalnya, pasti dia rida dengan apapun yang Allah Ta’āla lakukan untuknya. Karena hakikat tawakal adalah keridaan, rida kepada Allah Ta’āla! Inilah tanda tawakal yang benar kepada Allah. Maka, perhatikan! Ketika Nabi ṣallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersemangatlah untuk hal-hal yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah!” Kemudian beliau berkata, “Dan jangan kamu lemah!” Kemudian beliau berkata, “Janganlah kamu berkata, …” Beliau berkata, “Jika suatu keburukan menimpamu, jangan kamu berkata, … ‘Seandainya aku berbuat ini dan itu pasti aku akan begini dan begitu,’ namun katakan, ‘Allah telah menetapkan takdirnya, dan Dia berbuat apa yang Dia kehendaki,’ karena kata ‘seandainya’ membuka pintu setan.” (HR. Muslim) Perhatikan bagaimana Nabi ṣallāhu ‘alaihi wa sallam memperingatkan, setelah beliau memotivasi kita untuk bertawakal kepada Allah, beliau mengingatkan juga apa yang seharusnya dilakukan setelah bertawakal kepada-Nya, ketika apa yang diharapkan tidak tercapai. Jangan Anda berkata, “Seandainya aku berbuat ini dan itu pasti aku akan begini dan begitu,” kemudian Anda murka dengan takdir Allah, karena hal ini bertentangan dengan makna tawakal kepada-Nya, Tapi hendaknya Anda berkata, “Allah telah menetapkan takdir-Nya, dan Dia berbuat apa yang Dia kehendaki.” Beginilah hati orang yang bertawakal, dia rida dengan Rabb-Nya yang Mahamulia dan Mahatinggi. =============================================================================== حُسْنُ التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ وَصِحَّةُ التَّوَكُّلِ عَلَيْهِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَرْضَى بِمَا يُقَدِّرُهُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِ يَعْنِي الْآنَ أَنْتَ لَمَّا تَقَوْلُ: أَنَا تُوَكَّلْتُ عَلَى الله أَيشْ مَعْنَى هَذَا؟ أَنَّكَ أَنْتَ فَوَّضْتَ أَمْرَكَ إِلَى اللهِ يَعْنِي جَعَلْتَ اللهَ وَكِيْلًا لَكَ فِي هَذَا الْأَمْرِ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ يُدَبِّرُ أَمْرَكَ هُوَ جَلَّ وَعَلَا يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مِثْلُ مَا أَنَّكَ وَلِلهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَى أَنْتَ مَا مَعْنَى الْوَكَالَةِ لَمَّا تُوَكِّلُ إِنْسَانًا مَثَلًا أَنْ يَشْتَرِيَ لَكَ شَيْئًا حَاجَةً تُعْطِيهِ الْمَبْلَغَ وَتَقُولُ لَهُ اشْتَرِ لِي هَذِهِ الْحَاجَةَ مَثَلًا هَذِهِ الْوَكَالَةُ هَذَا جَائِزٌ طَبْعًا لِأَنَّ قَلْبَكَ مُعَلَّقٌ بِاللهِ هَذَا مُجَرَّدُ السَّبَبِ طَيِّبٌ هَذَا الْإِنْسَانُ لَوْ أَنَّهُ نَفْرِضُ أَنَّهُ يَعْنِي مَا وُفِّقَ لِشِرَاءِ الْحَاجَةِ اِشْتَرَى لَكَ حَاجَةً وَمَا أَعْجَبَتْكَ مَثَلًا فَإِذَا تَضَجَّرْتَ وَسَخَطْتَ عَلَيْهِ قُلْتَ: أَنْتَ مَا تَعْرِفُ الشَّيْءَ وَأَنْتَ كَذَا وَكَذَا فَأَنْتَ كَأَنَّكَ مَا رَضِيْتَ بِوَكَالَتِهِ لِلهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَى مِنْ بَابِ التَّقْرِيبِ إِنْسَانٌ يَقُولُ: تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ فَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَى اللهِ طَيِّبٌ ثُمَّ يُقَدِّرُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْكَ مَا لَا يُلَائِمُكَ مَا لَا تُرِيدُ أَنْتَ مَا لَا تُحِبُّهُ فَإِنْ كُنْتَ صَادِقًا فِي تَوَكُّلِكَ لَرَضِيْتَ بِقَضَاءِ اللهِ وَقَدَرِهِ وَلِذَلِكَ يَقُولُ: بِشْرٌ الْحَافِيّ رَحِمَهُ الله تَعَالَى يَقُولُ أَحَدُهُمْ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ وَهُوَ يَكْذِبُ عَلَى اللهِ قَالَ لَوْ تَوَكَّلَ عَلَى اللهِ لَرَضِيَ بِمَا يَفْعَلُ اللهُ بِهِ لَوْ تَوَكَّلَ عَلَى الله لَرَضِيَ بِمَا يَفْعَلُ اللهُ تَعَالَى بِهِ فَحَقِيقَةُ التَّوَكُّلِ الرِّضَا الرِّضَا بِاللهِ هَذِهِ عَلَامَةُ صِحَّةِ التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ وَلِذَلِكَ تَأَمَّلْ! النَّبِيُّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَالَ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ قَالَ: وَلَا تَعْجَزْ ثُمَّ قَالَ: وَلَا تَقُلْ قَالَ: وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَذَا لَكَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ فَتَأَمَّلْ كَيْفَ نَبَّهَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ أَنْ حَثَّنَا عَلَى التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ نَبَّهَ عَلَى مَا يَكُونُ بَعْدَ التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ فِي حَالَةِ عَدَمِ تَحَقُّقِ الْمَطْلُوبِ لاَ تَقُلْ لَوْ فَعَلْتُ كَذَا لَكَانَ كَذَا وَكَذَا وَسَخَطَ عَلَى قَدَرِ اللهِ لِأَنَّ هَذَا يُنَافِي التَّوَكُّلَ عَلَى اللهِ وَلَكِنْ قُلْ قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ هَذَا قَلْبُ الْمُتَوَكِّلِ مُطْمَئِنٌّ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا  

Tawakal Adalah (Ini Arti Tawakal yang Sebenarnya) – Syaikh Khalid Ismail Al-Mushabbah #NasehatUlama

Tawakal Adalah (Ini Arti Tawakal yang Sebenarnya) – Syaikh Khalid Ismail Al-Mushabbah #NasehatUlama Tawakal yang baik dan benar kepada Allah, adalah ketika seseorang rida dengan apa yang Allah Taʿāla takdirkan untuknya. Yaitu, sekarang, saat Anda berkata, “Aku bertawakal kepada Allah,” apa arti tawakal tersebut? Artinya, Anda serahkan urusan Anda kepada Allah, yaitu, Anda menjadikan Allah sebagai wakil (pelindung & penjamin) dalam urusan ini, biarkan Allah Jalla wa ‘Alā melakukan apa yang Dia kehendaki, mengatur semua urusan Anda. Dia yang mengatur urusannya—Dan hanya Allah pemilik sifat yang sempurna—seperti ketika Anda menunjuk seseorang untuk mewakili Anda (wakālah), apa artinya? Misalnya, mewakili Anda untuk membeli sesuatu untuk kebutuhan Anda. Anda beri dia uang dan berkata, misalnya, “Belikan ini untukku!” Ini adalah wakālah. Ini tentu boleh, karena hati Anda tetap bergantung kepada Allah, dan ini hanya sekadar perantara saja. Baiklah, orang ini, seandainya dia membeli untuk Anda, sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan Anda. Dia membelikan apa yang Anda butuhkan, tapi Anda tidak menyukainya, misalnya, Anda kesal dan marah kepadanya. Anda katakan, “Kamu tak paham sama sekali! Kamu begini dan begitu!” Anda seolah-olah tidak rida dengan perwakilannya untuk Anda. —Hanya Allah yang memiliki sifat yang sempurna—ini hanya sebagai analogi saja. Seseorang berkata, “Aku bertawakal kepada Allah, dan menyerahkan urusanku kepada-Nya.” Namun kemudian Allah takdirkan kepada Anda, sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan Anda, tidak Anda inginkan, dan tidak Anda sukai. Jika Anda memang benar-benar jujur bertawakal kepada Allah, pasti Anda rida dengan ketetapan dan takdir-Nya. Oleh karena itu, Bišri al Hāfi—semoga Allah Ta’āla merahmatinya—berkata, “Seseorang berkata bahwa dia bertawakal kepada Allah, padahal dia sedang berdusta kepada-Nya.” Beliau berkata, “Jika memang benar dia bertawakal kepada-Nya, pastilah rida dengan apa yang ditakdirkan untuknya.” Jika benar tawakalnya, pasti dia rida dengan apapun yang Allah Ta’āla lakukan untuknya. Karena hakikat tawakal adalah keridaan, rida kepada Allah Ta’āla! Inilah tanda tawakal yang benar kepada Allah. Maka, perhatikan! Ketika Nabi ṣallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersemangatlah untuk hal-hal yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah!” Kemudian beliau berkata, “Dan jangan kamu lemah!” Kemudian beliau berkata, “Janganlah kamu berkata, …” Beliau berkata, “Jika suatu keburukan menimpamu, jangan kamu berkata, … ‘Seandainya aku berbuat ini dan itu pasti aku akan begini dan begitu,’ namun katakan, ‘Allah telah menetapkan takdirnya, dan Dia berbuat apa yang Dia kehendaki,’ karena kata ‘seandainya’ membuka pintu setan.” (HR. Muslim) Perhatikan bagaimana Nabi ṣallāhu ‘alaihi wa sallam memperingatkan, setelah beliau memotivasi kita untuk bertawakal kepada Allah, beliau mengingatkan juga apa yang seharusnya dilakukan setelah bertawakal kepada-Nya, ketika apa yang diharapkan tidak tercapai. Jangan Anda berkata, “Seandainya aku berbuat ini dan itu pasti aku akan begini dan begitu,” kemudian Anda murka dengan takdir Allah, karena hal ini bertentangan dengan makna tawakal kepada-Nya, Tapi hendaknya Anda berkata, “Allah telah menetapkan takdir-Nya, dan Dia berbuat apa yang Dia kehendaki.” Beginilah hati orang yang bertawakal, dia rida dengan Rabb-Nya yang Mahamulia dan Mahatinggi. =============================================================================== حُسْنُ التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ وَصِحَّةُ التَّوَكُّلِ عَلَيْهِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَرْضَى بِمَا يُقَدِّرُهُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِ يَعْنِي الْآنَ أَنْتَ لَمَّا تَقَوْلُ: أَنَا تُوَكَّلْتُ عَلَى الله أَيشْ مَعْنَى هَذَا؟ أَنَّكَ أَنْتَ فَوَّضْتَ أَمْرَكَ إِلَى اللهِ يَعْنِي جَعَلْتَ اللهَ وَكِيْلًا لَكَ فِي هَذَا الْأَمْرِ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ يُدَبِّرُ أَمْرَكَ هُوَ جَلَّ وَعَلَا يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مِثْلُ مَا أَنَّكَ وَلِلهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَى أَنْتَ مَا مَعْنَى الْوَكَالَةِ لَمَّا تُوَكِّلُ إِنْسَانًا مَثَلًا أَنْ يَشْتَرِيَ لَكَ شَيْئًا حَاجَةً تُعْطِيهِ الْمَبْلَغَ وَتَقُولُ لَهُ اشْتَرِ لِي هَذِهِ الْحَاجَةَ مَثَلًا هَذِهِ الْوَكَالَةُ هَذَا جَائِزٌ طَبْعًا لِأَنَّ قَلْبَكَ مُعَلَّقٌ بِاللهِ هَذَا مُجَرَّدُ السَّبَبِ طَيِّبٌ هَذَا الْإِنْسَانُ لَوْ أَنَّهُ نَفْرِضُ أَنَّهُ يَعْنِي مَا وُفِّقَ لِشِرَاءِ الْحَاجَةِ اِشْتَرَى لَكَ حَاجَةً وَمَا أَعْجَبَتْكَ مَثَلًا فَإِذَا تَضَجَّرْتَ وَسَخَطْتَ عَلَيْهِ قُلْتَ: أَنْتَ مَا تَعْرِفُ الشَّيْءَ وَأَنْتَ كَذَا وَكَذَا فَأَنْتَ كَأَنَّكَ مَا رَضِيْتَ بِوَكَالَتِهِ لِلهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَى مِنْ بَابِ التَّقْرِيبِ إِنْسَانٌ يَقُولُ: تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ فَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَى اللهِ طَيِّبٌ ثُمَّ يُقَدِّرُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْكَ مَا لَا يُلَائِمُكَ مَا لَا تُرِيدُ أَنْتَ مَا لَا تُحِبُّهُ فَإِنْ كُنْتَ صَادِقًا فِي تَوَكُّلِكَ لَرَضِيْتَ بِقَضَاءِ اللهِ وَقَدَرِهِ وَلِذَلِكَ يَقُولُ: بِشْرٌ الْحَافِيّ رَحِمَهُ الله تَعَالَى يَقُولُ أَحَدُهُمْ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ وَهُوَ يَكْذِبُ عَلَى اللهِ قَالَ لَوْ تَوَكَّلَ عَلَى اللهِ لَرَضِيَ بِمَا يَفْعَلُ اللهُ بِهِ لَوْ تَوَكَّلَ عَلَى الله لَرَضِيَ بِمَا يَفْعَلُ اللهُ تَعَالَى بِهِ فَحَقِيقَةُ التَّوَكُّلِ الرِّضَا الرِّضَا بِاللهِ هَذِهِ عَلَامَةُ صِحَّةِ التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ وَلِذَلِكَ تَأَمَّلْ! النَّبِيُّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَالَ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ قَالَ: وَلَا تَعْجَزْ ثُمَّ قَالَ: وَلَا تَقُلْ قَالَ: وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَذَا لَكَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ فَتَأَمَّلْ كَيْفَ نَبَّهَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ أَنْ حَثَّنَا عَلَى التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ نَبَّهَ عَلَى مَا يَكُونُ بَعْدَ التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ فِي حَالَةِ عَدَمِ تَحَقُّقِ الْمَطْلُوبِ لاَ تَقُلْ لَوْ فَعَلْتُ كَذَا لَكَانَ كَذَا وَكَذَا وَسَخَطَ عَلَى قَدَرِ اللهِ لِأَنَّ هَذَا يُنَافِي التَّوَكُّلَ عَلَى اللهِ وَلَكِنْ قُلْ قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ هَذَا قَلْبُ الْمُتَوَكِّلِ مُطْمَئِنٌّ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا  
Tawakal Adalah (Ini Arti Tawakal yang Sebenarnya) – Syaikh Khalid Ismail Al-Mushabbah #NasehatUlama Tawakal yang baik dan benar kepada Allah, adalah ketika seseorang rida dengan apa yang Allah Taʿāla takdirkan untuknya. Yaitu, sekarang, saat Anda berkata, “Aku bertawakal kepada Allah,” apa arti tawakal tersebut? Artinya, Anda serahkan urusan Anda kepada Allah, yaitu, Anda menjadikan Allah sebagai wakil (pelindung & penjamin) dalam urusan ini, biarkan Allah Jalla wa ‘Alā melakukan apa yang Dia kehendaki, mengatur semua urusan Anda. Dia yang mengatur urusannya—Dan hanya Allah pemilik sifat yang sempurna—seperti ketika Anda menunjuk seseorang untuk mewakili Anda (wakālah), apa artinya? Misalnya, mewakili Anda untuk membeli sesuatu untuk kebutuhan Anda. Anda beri dia uang dan berkata, misalnya, “Belikan ini untukku!” Ini adalah wakālah. Ini tentu boleh, karena hati Anda tetap bergantung kepada Allah, dan ini hanya sekadar perantara saja. Baiklah, orang ini, seandainya dia membeli untuk Anda, sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan Anda. Dia membelikan apa yang Anda butuhkan, tapi Anda tidak menyukainya, misalnya, Anda kesal dan marah kepadanya. Anda katakan, “Kamu tak paham sama sekali! Kamu begini dan begitu!” Anda seolah-olah tidak rida dengan perwakilannya untuk Anda. —Hanya Allah yang memiliki sifat yang sempurna—ini hanya sebagai analogi saja. Seseorang berkata, “Aku bertawakal kepada Allah, dan menyerahkan urusanku kepada-Nya.” Namun kemudian Allah takdirkan kepada Anda, sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan Anda, tidak Anda inginkan, dan tidak Anda sukai. Jika Anda memang benar-benar jujur bertawakal kepada Allah, pasti Anda rida dengan ketetapan dan takdir-Nya. Oleh karena itu, Bišri al Hāfi—semoga Allah Ta’āla merahmatinya—berkata, “Seseorang berkata bahwa dia bertawakal kepada Allah, padahal dia sedang berdusta kepada-Nya.” Beliau berkata, “Jika memang benar dia bertawakal kepada-Nya, pastilah rida dengan apa yang ditakdirkan untuknya.” Jika benar tawakalnya, pasti dia rida dengan apapun yang Allah Ta’āla lakukan untuknya. Karena hakikat tawakal adalah keridaan, rida kepada Allah Ta’āla! Inilah tanda tawakal yang benar kepada Allah. Maka, perhatikan! Ketika Nabi ṣallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersemangatlah untuk hal-hal yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah!” Kemudian beliau berkata, “Dan jangan kamu lemah!” Kemudian beliau berkata, “Janganlah kamu berkata, …” Beliau berkata, “Jika suatu keburukan menimpamu, jangan kamu berkata, … ‘Seandainya aku berbuat ini dan itu pasti aku akan begini dan begitu,’ namun katakan, ‘Allah telah menetapkan takdirnya, dan Dia berbuat apa yang Dia kehendaki,’ karena kata ‘seandainya’ membuka pintu setan.” (HR. Muslim) Perhatikan bagaimana Nabi ṣallāhu ‘alaihi wa sallam memperingatkan, setelah beliau memotivasi kita untuk bertawakal kepada Allah, beliau mengingatkan juga apa yang seharusnya dilakukan setelah bertawakal kepada-Nya, ketika apa yang diharapkan tidak tercapai. Jangan Anda berkata, “Seandainya aku berbuat ini dan itu pasti aku akan begini dan begitu,” kemudian Anda murka dengan takdir Allah, karena hal ini bertentangan dengan makna tawakal kepada-Nya, Tapi hendaknya Anda berkata, “Allah telah menetapkan takdir-Nya, dan Dia berbuat apa yang Dia kehendaki.” Beginilah hati orang yang bertawakal, dia rida dengan Rabb-Nya yang Mahamulia dan Mahatinggi. =============================================================================== حُسْنُ التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ وَصِحَّةُ التَّوَكُّلِ عَلَيْهِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَرْضَى بِمَا يُقَدِّرُهُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِ يَعْنِي الْآنَ أَنْتَ لَمَّا تَقَوْلُ: أَنَا تُوَكَّلْتُ عَلَى الله أَيشْ مَعْنَى هَذَا؟ أَنَّكَ أَنْتَ فَوَّضْتَ أَمْرَكَ إِلَى اللهِ يَعْنِي جَعَلْتَ اللهَ وَكِيْلًا لَكَ فِي هَذَا الْأَمْرِ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ يُدَبِّرُ أَمْرَكَ هُوَ جَلَّ وَعَلَا يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مِثْلُ مَا أَنَّكَ وَلِلهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَى أَنْتَ مَا مَعْنَى الْوَكَالَةِ لَمَّا تُوَكِّلُ إِنْسَانًا مَثَلًا أَنْ يَشْتَرِيَ لَكَ شَيْئًا حَاجَةً تُعْطِيهِ الْمَبْلَغَ وَتَقُولُ لَهُ اشْتَرِ لِي هَذِهِ الْحَاجَةَ مَثَلًا هَذِهِ الْوَكَالَةُ هَذَا جَائِزٌ طَبْعًا لِأَنَّ قَلْبَكَ مُعَلَّقٌ بِاللهِ هَذَا مُجَرَّدُ السَّبَبِ طَيِّبٌ هَذَا الْإِنْسَانُ لَوْ أَنَّهُ نَفْرِضُ أَنَّهُ يَعْنِي مَا وُفِّقَ لِشِرَاءِ الْحَاجَةِ اِشْتَرَى لَكَ حَاجَةً وَمَا أَعْجَبَتْكَ مَثَلًا فَإِذَا تَضَجَّرْتَ وَسَخَطْتَ عَلَيْهِ قُلْتَ: أَنْتَ مَا تَعْرِفُ الشَّيْءَ وَأَنْتَ كَذَا وَكَذَا فَأَنْتَ كَأَنَّكَ مَا رَضِيْتَ بِوَكَالَتِهِ لِلهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَى مِنْ بَابِ التَّقْرِيبِ إِنْسَانٌ يَقُولُ: تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ فَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَى اللهِ طَيِّبٌ ثُمَّ يُقَدِّرُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْكَ مَا لَا يُلَائِمُكَ مَا لَا تُرِيدُ أَنْتَ مَا لَا تُحِبُّهُ فَإِنْ كُنْتَ صَادِقًا فِي تَوَكُّلِكَ لَرَضِيْتَ بِقَضَاءِ اللهِ وَقَدَرِهِ وَلِذَلِكَ يَقُولُ: بِشْرٌ الْحَافِيّ رَحِمَهُ الله تَعَالَى يَقُولُ أَحَدُهُمْ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ وَهُوَ يَكْذِبُ عَلَى اللهِ قَالَ لَوْ تَوَكَّلَ عَلَى اللهِ لَرَضِيَ بِمَا يَفْعَلُ اللهُ بِهِ لَوْ تَوَكَّلَ عَلَى الله لَرَضِيَ بِمَا يَفْعَلُ اللهُ تَعَالَى بِهِ فَحَقِيقَةُ التَّوَكُّلِ الرِّضَا الرِّضَا بِاللهِ هَذِهِ عَلَامَةُ صِحَّةِ التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ وَلِذَلِكَ تَأَمَّلْ! النَّبِيُّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَالَ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ قَالَ: وَلَا تَعْجَزْ ثُمَّ قَالَ: وَلَا تَقُلْ قَالَ: وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَذَا لَكَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ فَتَأَمَّلْ كَيْفَ نَبَّهَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ أَنْ حَثَّنَا عَلَى التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ نَبَّهَ عَلَى مَا يَكُونُ بَعْدَ التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ فِي حَالَةِ عَدَمِ تَحَقُّقِ الْمَطْلُوبِ لاَ تَقُلْ لَوْ فَعَلْتُ كَذَا لَكَانَ كَذَا وَكَذَا وَسَخَطَ عَلَى قَدَرِ اللهِ لِأَنَّ هَذَا يُنَافِي التَّوَكُّلَ عَلَى اللهِ وَلَكِنْ قُلْ قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ هَذَا قَلْبُ الْمُتَوَكِّلِ مُطْمَئِنٌّ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا  


Tawakal Adalah (Ini Arti Tawakal yang Sebenarnya) – Syaikh Khalid Ismail Al-Mushabbah #NasehatUlama Tawakal yang baik dan benar kepada Allah, adalah ketika seseorang rida dengan apa yang Allah Taʿāla takdirkan untuknya. Yaitu, sekarang, saat Anda berkata, “Aku bertawakal kepada Allah,” apa arti tawakal tersebut? Artinya, Anda serahkan urusan Anda kepada Allah, yaitu, Anda menjadikan Allah sebagai wakil (pelindung & penjamin) dalam urusan ini, biarkan Allah Jalla wa ‘Alā melakukan apa yang Dia kehendaki, mengatur semua urusan Anda. Dia yang mengatur urusannya—Dan hanya Allah pemilik sifat yang sempurna—seperti ketika Anda menunjuk seseorang untuk mewakili Anda (wakālah), apa artinya? Misalnya, mewakili Anda untuk membeli sesuatu untuk kebutuhan Anda. Anda beri dia uang dan berkata, misalnya, “Belikan ini untukku!” Ini adalah wakālah. Ini tentu boleh, karena hati Anda tetap bergantung kepada Allah, dan ini hanya sekadar perantara saja. Baiklah, orang ini, seandainya dia membeli untuk Anda, sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan Anda. Dia membelikan apa yang Anda butuhkan, tapi Anda tidak menyukainya, misalnya, Anda kesal dan marah kepadanya. Anda katakan, “Kamu tak paham sama sekali! Kamu begini dan begitu!” Anda seolah-olah tidak rida dengan perwakilannya untuk Anda. —Hanya Allah yang memiliki sifat yang sempurna—ini hanya sebagai analogi saja. Seseorang berkata, “Aku bertawakal kepada Allah, dan menyerahkan urusanku kepada-Nya.” Namun kemudian Allah takdirkan kepada Anda, sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan Anda, tidak Anda inginkan, dan tidak Anda sukai. Jika Anda memang benar-benar jujur bertawakal kepada Allah, pasti Anda rida dengan ketetapan dan takdir-Nya. Oleh karena itu, Bišri al Hāfi—semoga Allah Ta’āla merahmatinya—berkata, “Seseorang berkata bahwa dia bertawakal kepada Allah, padahal dia sedang berdusta kepada-Nya.” Beliau berkata, “Jika memang benar dia bertawakal kepada-Nya, pastilah rida dengan apa yang ditakdirkan untuknya.” Jika benar tawakalnya, pasti dia rida dengan apapun yang Allah Ta’āla lakukan untuknya. Karena hakikat tawakal adalah keridaan, rida kepada Allah Ta’āla! Inilah tanda tawakal yang benar kepada Allah. Maka, perhatikan! Ketika Nabi ṣallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersemangatlah untuk hal-hal yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah!” Kemudian beliau berkata, “Dan jangan kamu lemah!” Kemudian beliau berkata, “Janganlah kamu berkata, …” Beliau berkata, “Jika suatu keburukan menimpamu, jangan kamu berkata, … ‘Seandainya aku berbuat ini dan itu pasti aku akan begini dan begitu,’ namun katakan, ‘Allah telah menetapkan takdirnya, dan Dia berbuat apa yang Dia kehendaki,’ karena kata ‘seandainya’ membuka pintu setan.” (HR. Muslim) Perhatikan bagaimana Nabi ṣallāhu ‘alaihi wa sallam memperingatkan, setelah beliau memotivasi kita untuk bertawakal kepada Allah, beliau mengingatkan juga apa yang seharusnya dilakukan setelah bertawakal kepada-Nya, ketika apa yang diharapkan tidak tercapai. Jangan Anda berkata, “Seandainya aku berbuat ini dan itu pasti aku akan begini dan begitu,” kemudian Anda murka dengan takdir Allah, karena hal ini bertentangan dengan makna tawakal kepada-Nya, Tapi hendaknya Anda berkata, “Allah telah menetapkan takdir-Nya, dan Dia berbuat apa yang Dia kehendaki.” Beginilah hati orang yang bertawakal, dia rida dengan Rabb-Nya yang Mahamulia dan Mahatinggi. =============================================================================== حُسْنُ التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ وَصِحَّةُ التَّوَكُّلِ عَلَيْهِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَرْضَى بِمَا يُقَدِّرُهُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِ يَعْنِي الْآنَ أَنْتَ لَمَّا تَقَوْلُ: أَنَا تُوَكَّلْتُ عَلَى الله أَيشْ مَعْنَى هَذَا؟ أَنَّكَ أَنْتَ فَوَّضْتَ أَمْرَكَ إِلَى اللهِ يَعْنِي جَعَلْتَ اللهَ وَكِيْلًا لَكَ فِي هَذَا الْأَمْرِ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ يُدَبِّرُ أَمْرَكَ هُوَ جَلَّ وَعَلَا يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مِثْلُ مَا أَنَّكَ وَلِلهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَى أَنْتَ مَا مَعْنَى الْوَكَالَةِ لَمَّا تُوَكِّلُ إِنْسَانًا مَثَلًا أَنْ يَشْتَرِيَ لَكَ شَيْئًا حَاجَةً تُعْطِيهِ الْمَبْلَغَ وَتَقُولُ لَهُ اشْتَرِ لِي هَذِهِ الْحَاجَةَ مَثَلًا هَذِهِ الْوَكَالَةُ هَذَا جَائِزٌ طَبْعًا لِأَنَّ قَلْبَكَ مُعَلَّقٌ بِاللهِ هَذَا مُجَرَّدُ السَّبَبِ طَيِّبٌ هَذَا الْإِنْسَانُ لَوْ أَنَّهُ نَفْرِضُ أَنَّهُ يَعْنِي مَا وُفِّقَ لِشِرَاءِ الْحَاجَةِ اِشْتَرَى لَكَ حَاجَةً وَمَا أَعْجَبَتْكَ مَثَلًا فَإِذَا تَضَجَّرْتَ وَسَخَطْتَ عَلَيْهِ قُلْتَ: أَنْتَ مَا تَعْرِفُ الشَّيْءَ وَأَنْتَ كَذَا وَكَذَا فَأَنْتَ كَأَنَّكَ مَا رَضِيْتَ بِوَكَالَتِهِ لِلهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَى مِنْ بَابِ التَّقْرِيبِ إِنْسَانٌ يَقُولُ: تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ فَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَى اللهِ طَيِّبٌ ثُمَّ يُقَدِّرُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْكَ مَا لَا يُلَائِمُكَ مَا لَا تُرِيدُ أَنْتَ مَا لَا تُحِبُّهُ فَإِنْ كُنْتَ صَادِقًا فِي تَوَكُّلِكَ لَرَضِيْتَ بِقَضَاءِ اللهِ وَقَدَرِهِ وَلِذَلِكَ يَقُولُ: بِشْرٌ الْحَافِيّ رَحِمَهُ الله تَعَالَى يَقُولُ أَحَدُهُمْ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ وَهُوَ يَكْذِبُ عَلَى اللهِ قَالَ لَوْ تَوَكَّلَ عَلَى اللهِ لَرَضِيَ بِمَا يَفْعَلُ اللهُ بِهِ لَوْ تَوَكَّلَ عَلَى الله لَرَضِيَ بِمَا يَفْعَلُ اللهُ تَعَالَى بِهِ فَحَقِيقَةُ التَّوَكُّلِ الرِّضَا الرِّضَا بِاللهِ هَذِهِ عَلَامَةُ صِحَّةِ التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ وَلِذَلِكَ تَأَمَّلْ! النَّبِيُّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَالَ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ قَالَ: وَلَا تَعْجَزْ ثُمَّ قَالَ: وَلَا تَقُلْ قَالَ: وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَذَا لَكَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ فَتَأَمَّلْ كَيْفَ نَبَّهَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ أَنْ حَثَّنَا عَلَى التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ نَبَّهَ عَلَى مَا يَكُونُ بَعْدَ التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ فِي حَالَةِ عَدَمِ تَحَقُّقِ الْمَطْلُوبِ لاَ تَقُلْ لَوْ فَعَلْتُ كَذَا لَكَانَ كَذَا وَكَذَا وَسَخَطَ عَلَى قَدَرِ اللهِ لِأَنَّ هَذَا يُنَافِي التَّوَكُّلَ عَلَى اللهِ وَلَكِنْ قُلْ قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ هَذَا قَلْبُ الْمُتَوَكِّلِ مُطْمَئِنٌّ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا  

Celaka atau Bahagia?

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Apabila Allah menghendaki kebaikan kepada hamba-Nya (yang berbuat dosa), maka Allah akan bukakan baginya sebuah pintu di antara pintu-pintu taubat, penyesalan, perasaan tidak berdaya, rendah, butuh, memohon keselamatan kepada-Nya, benar-benar memulangkan urusan kepada-Nya, terus-menerus merendah, berdoa, dan mendekatkan diri kepada-Nya sebisa mungkin dengan berbagai bentuk amal kebaikan. Di mana itu semua pada akhirnya akan bisa mengubah dosa yang telah dia perbuat menjadi sebab datangnya rahmat baginya. Sampai-sampai si musuh Allah (yaitu setan) berkata, ‘Aduhai, andaikata aku biarkan dia (tidak menggodanya) dan tidak menjerumuskannya.’”Inilah makna dari ucapan sebagian salaf, “Sesungguhnya seorang hamba melakukan suatu dosa, kemudian pada akhirnya justru membuatnya masuk ke dalam surga. Dan bisa jadi dia melakukan suatu kebaikan, pada akhirnya justru membuatnya masuk ke dalam neraka.”Mereka (teman-temannya) bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi?”Salaf itu pun menjawab,“Orang itu berbuat dosa lalu dosa itu senantiasa terpampang di hadapan kedua matanya. Sehingga dia terus-menerus merasa takut akan akibatnya, khawatir karenanya, penuh kegelisahan, menangisi dosanya, dan menyesalinya. Dia merasa malu kepada Rabbnya Ta’ala. Kepalanya tertunduk malu di hadapan-Nya. Hatinya pun remuk dan mengiba kepada-Nya.Dengan demikian, dosa yang telah dilakukannya justru menjadi perantara untuk menggapai kebahagiaan dan keberuntungan hamba tersebut. Sampai-sampai dosa yang telah dia lakukan itu, jauh lebih bermanfaat baginya, daripada sekian banyak amal ketaatan. Dikarenakan hal-hal positif yang muncul karenanya. Di mana dengan itu semua, seorang hamba bisa meraih kebahagiaan dan keberuntungan dirinya. Pada akhirnya, dosanya itu justru mengantarkan dirinya masuk ke dalam surga.Dan bisa jadi seorang hamba melakukan suatu amal kebaikan. Hal itu membuatnya terus merasa berjasa kepada Rabbnya. Dia merasa sombong dengan amalannya itu. Dia melihat keunggulan pada dirinya dan merasa ujub olehnya. Dia pun meremehkan orang lain dengan sebab prestasinya.Dia pun berkata, ‘Aku sudah berhasil melakukan ini dan itu.’ Akhirnya, amal kebaikannya itu justru menumbuhkan perasaan ujub dan sombong, berbangga-bangga, dan meremehkan orang lain. Pada akhirnya, itu menjadi sebab kebinasaan dirinya.”Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi orang yang malang ini, Allah akan mengujinya dengan sesuatu yang akan mematahkan keangkuhan dirinya dan menundukkan lehernya. Allah akan membuat dirinya merasa kecil/tidak berarti dalam pandangannya sendiri.Namun, apabila Allah memiliki kehendak lain kepada orang itu, Allah akan biarkan dirinya bersama dengan buaian perasaan ujub dan sombong yang meliputinya. Inilah justru yang dinamakan dengan khudzlan/keadaan terlantar yang menjadi sebab kehancuran dirinya. Karena sesungguhnya segenap orang yang mengerti telah sepakat bahwa hakikat taufik (dari Allah) itu adalah tatkala Allah tidak menyandarkan urusanmu kepada dirimu sendiri. Adapun khudzlan (keadaan terlantar) itu adalah ketika Allah Ta’ala membiarkan kamu bersandar kepada kemampuan dirimu sendiri.Baca Juga: Tanda-Tanda Kebahagiaan yang SejatiDua Sayap Menuju AllahBarangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, maka Allah akan bukakan untuknya pintu perendahan diri dan perasaan tidak berdaya. Sehingga dia selalu memulangkan masalah kepada Allah Ta’ala dan terus merasa butuh kepada-Nya. Ia senantiasa melihat akan aib-aib dirinya, kebodohan yang ada padanya, kezaliman-kezalimannya, dan mengingat tindakan pelanggaran dan permusuhan yang telah diperbuat olehnya.Di samping itu, ia selalu menyaksikan dan menyadari betapa luas curahan karunia dari Rabbnya, ihsan, rahmat, kedermawanan, kebaikan, kekayaan, dan keterpujian diri-Nya.Oleh sebab itu, orang yang benar-benar mengenal (Allah), meniti jalannya menuju Allah di antara kedua sayap ini. Dia tidak mungkin berjalan (dengan baik) kecuali dengan keduanya. Kapan saja salah satu di antara kedua belah sayap itu hilang, maka dia bagaikan seekor burung yang kehilangan salah satu sayapnya.Syaikhul Islam (Abu Isma’il Al-Harawi) mengatakan, “Orang yang ‘arif/mengenal Allah, berjalan menuju Allah di antara musyahadatul minnah/menyaksikan curahan nikmat (yang Allah berikan kepadanya) dan (keadaan) selalu menelaah aib diri dan amalan.” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib tahqiq Abdurrahman bin Hasan bin Qa’id, hal. 9-11)Nasihat dan Hikmah UlamaMasruq rahimahullah berkata,“Cukuplah menjadi tanda keilmuan seorang tatkala dia merasa takut kepada Allah. Dan cukuplah menjadi tanda kebodohan seorang apabila dia merasa ujub dengan amalnya.” (lihat Min A’lam As-Salaf [1/23])Qabishah bin Qais Al-Anbari berkata,“Adh-Dhahhak bin Muzahim apabila menemui waktu sore, ia menangis. Maka ditanyakan kepadanya, ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Beliau menjawab, ‘Aku tidak tahu, apakah ada di antara amalku hari ini yang terangkat naik/diterima Allah.’” (lihat Aina Nahnu min Akhlaq As-Salaf, hal. 18)Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,“Seorang mukmin memadukan antara berbuat ihsan/kebaikan dan perasaan takut. Adapun orang kafir memadukan antara berbuat jelek/dosa dan merasa aman.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim [5: 350] cet. Maktabah At-Taufiqiyah)Baca Juga: Meraih Kebaikan dan Kebahagiaan dengan Ilmu Syar’iAntara Ilmu dan AmalanIlmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membuahkan amalan. Kalau seorang hamba memiliki ilmu, namun tidak mengamalkannya, maka dia telah mengikuti jalannya orang yang dimurkai (al-maghdhubi ‘alaihim). Adapun apabila dia beramal, namun tanpa landasan ilmu, maka dia telah mengikuti jalannya orang yang sesat (adh-dhaallin). Apabila ilmu dan amal itu berjalan beriringan pada diri seorang hamba, maka dia telah berjalan di atas jalannya orang-orang yang diberi karunia oleh Allah. Yaitu jalannya para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh. (Thariq Al-Wushul ila Idhah Ats-Tsalatsah Al-Ushul, hal. 21)Syekh Abdurrazzaq Al-Badr menceritakan, “Suatu saat aku mengunjungi salah seorang bapak tua yang rajin beribadah di suatu masjid tempat dia biasa mengerjakan salat. Beliau adalah orang yang sangat rajin beribadah. Ketika itu dia sedang duduk di masjid menunggu tibanya waktu salat setelah salat sebelumnya. Maka aku pun mengucapkan salam kepadanya dan berbincang-bincang dengannya. Aku  berkata, ‘Masya Allah, di daerah kalian ini banyak terdapat para penuntut ilmu.’ Dia berkata, ‘Daerah kami ini?!’ Kukatakan, ‘Iya benar, di daerah kalian ini masya Allah banyak penuntut ilmu.’ Dia berkata, ‘Daerah kami ini?!’ Dia mengulangi perkataannya kepadaku dengan nada mengingkari. ‘Daerah kami ini?!’ Kukatakan, ‘Iya, benar.’ Dia berkata, ‘Wahai puteraku! Orang yang tidak menjaga salat berjamaah tidak layak disebut penuntut ilmu.’” (Tsamrat Al-‘Ilmi Al-‘Amal, hal. 36-37)Imam Ibnul Qayyim rahimahulllah berkata, “ … Seandainya ilmu bisa bermanfaat tanpa amalan, niscaya Allah Yang Maha Suci tidak akan mencela para pendeta Ahli Kitab. Dan jika seandainya amalan bisa bermanfaat tanpa adanya keikhlasan, niscaya Allah juga tidak akan mencela orang-orang munafik.” (Al-Fawa’id, hal. 34)Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang rusak/menyimpang di antara ahli ibadah kita, maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan orang Nasrani. Barangsiapa yang rusak di antara ahli ilmu kita, maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan orang Yahudi.”Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hal itu dikarenakan orang Nasrani beribadah tanpa ilmu. Sedangkan orang Yahudi mengetahui kebenaran, akan tetapi mereka justru berpaling darinya.” (Ighatsat Al-Lahfan, hal. 36)Baca Juga:Penulis: Ari WahyudiArtikel: www.muslim.or.id

Celaka atau Bahagia?

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Apabila Allah menghendaki kebaikan kepada hamba-Nya (yang berbuat dosa), maka Allah akan bukakan baginya sebuah pintu di antara pintu-pintu taubat, penyesalan, perasaan tidak berdaya, rendah, butuh, memohon keselamatan kepada-Nya, benar-benar memulangkan urusan kepada-Nya, terus-menerus merendah, berdoa, dan mendekatkan diri kepada-Nya sebisa mungkin dengan berbagai bentuk amal kebaikan. Di mana itu semua pada akhirnya akan bisa mengubah dosa yang telah dia perbuat menjadi sebab datangnya rahmat baginya. Sampai-sampai si musuh Allah (yaitu setan) berkata, ‘Aduhai, andaikata aku biarkan dia (tidak menggodanya) dan tidak menjerumuskannya.’”Inilah makna dari ucapan sebagian salaf, “Sesungguhnya seorang hamba melakukan suatu dosa, kemudian pada akhirnya justru membuatnya masuk ke dalam surga. Dan bisa jadi dia melakukan suatu kebaikan, pada akhirnya justru membuatnya masuk ke dalam neraka.”Mereka (teman-temannya) bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi?”Salaf itu pun menjawab,“Orang itu berbuat dosa lalu dosa itu senantiasa terpampang di hadapan kedua matanya. Sehingga dia terus-menerus merasa takut akan akibatnya, khawatir karenanya, penuh kegelisahan, menangisi dosanya, dan menyesalinya. Dia merasa malu kepada Rabbnya Ta’ala. Kepalanya tertunduk malu di hadapan-Nya. Hatinya pun remuk dan mengiba kepada-Nya.Dengan demikian, dosa yang telah dilakukannya justru menjadi perantara untuk menggapai kebahagiaan dan keberuntungan hamba tersebut. Sampai-sampai dosa yang telah dia lakukan itu, jauh lebih bermanfaat baginya, daripada sekian banyak amal ketaatan. Dikarenakan hal-hal positif yang muncul karenanya. Di mana dengan itu semua, seorang hamba bisa meraih kebahagiaan dan keberuntungan dirinya. Pada akhirnya, dosanya itu justru mengantarkan dirinya masuk ke dalam surga.Dan bisa jadi seorang hamba melakukan suatu amal kebaikan. Hal itu membuatnya terus merasa berjasa kepada Rabbnya. Dia merasa sombong dengan amalannya itu. Dia melihat keunggulan pada dirinya dan merasa ujub olehnya. Dia pun meremehkan orang lain dengan sebab prestasinya.Dia pun berkata, ‘Aku sudah berhasil melakukan ini dan itu.’ Akhirnya, amal kebaikannya itu justru menumbuhkan perasaan ujub dan sombong, berbangga-bangga, dan meremehkan orang lain. Pada akhirnya, itu menjadi sebab kebinasaan dirinya.”Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi orang yang malang ini, Allah akan mengujinya dengan sesuatu yang akan mematahkan keangkuhan dirinya dan menundukkan lehernya. Allah akan membuat dirinya merasa kecil/tidak berarti dalam pandangannya sendiri.Namun, apabila Allah memiliki kehendak lain kepada orang itu, Allah akan biarkan dirinya bersama dengan buaian perasaan ujub dan sombong yang meliputinya. Inilah justru yang dinamakan dengan khudzlan/keadaan terlantar yang menjadi sebab kehancuran dirinya. Karena sesungguhnya segenap orang yang mengerti telah sepakat bahwa hakikat taufik (dari Allah) itu adalah tatkala Allah tidak menyandarkan urusanmu kepada dirimu sendiri. Adapun khudzlan (keadaan terlantar) itu adalah ketika Allah Ta’ala membiarkan kamu bersandar kepada kemampuan dirimu sendiri.Baca Juga: Tanda-Tanda Kebahagiaan yang SejatiDua Sayap Menuju AllahBarangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, maka Allah akan bukakan untuknya pintu perendahan diri dan perasaan tidak berdaya. Sehingga dia selalu memulangkan masalah kepada Allah Ta’ala dan terus merasa butuh kepada-Nya. Ia senantiasa melihat akan aib-aib dirinya, kebodohan yang ada padanya, kezaliman-kezalimannya, dan mengingat tindakan pelanggaran dan permusuhan yang telah diperbuat olehnya.Di samping itu, ia selalu menyaksikan dan menyadari betapa luas curahan karunia dari Rabbnya, ihsan, rahmat, kedermawanan, kebaikan, kekayaan, dan keterpujian diri-Nya.Oleh sebab itu, orang yang benar-benar mengenal (Allah), meniti jalannya menuju Allah di antara kedua sayap ini. Dia tidak mungkin berjalan (dengan baik) kecuali dengan keduanya. Kapan saja salah satu di antara kedua belah sayap itu hilang, maka dia bagaikan seekor burung yang kehilangan salah satu sayapnya.Syaikhul Islam (Abu Isma’il Al-Harawi) mengatakan, “Orang yang ‘arif/mengenal Allah, berjalan menuju Allah di antara musyahadatul minnah/menyaksikan curahan nikmat (yang Allah berikan kepadanya) dan (keadaan) selalu menelaah aib diri dan amalan.” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib tahqiq Abdurrahman bin Hasan bin Qa’id, hal. 9-11)Nasihat dan Hikmah UlamaMasruq rahimahullah berkata,“Cukuplah menjadi tanda keilmuan seorang tatkala dia merasa takut kepada Allah. Dan cukuplah menjadi tanda kebodohan seorang apabila dia merasa ujub dengan amalnya.” (lihat Min A’lam As-Salaf [1/23])Qabishah bin Qais Al-Anbari berkata,“Adh-Dhahhak bin Muzahim apabila menemui waktu sore, ia menangis. Maka ditanyakan kepadanya, ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Beliau menjawab, ‘Aku tidak tahu, apakah ada di antara amalku hari ini yang terangkat naik/diterima Allah.’” (lihat Aina Nahnu min Akhlaq As-Salaf, hal. 18)Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,“Seorang mukmin memadukan antara berbuat ihsan/kebaikan dan perasaan takut. Adapun orang kafir memadukan antara berbuat jelek/dosa dan merasa aman.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim [5: 350] cet. Maktabah At-Taufiqiyah)Baca Juga: Meraih Kebaikan dan Kebahagiaan dengan Ilmu Syar’iAntara Ilmu dan AmalanIlmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membuahkan amalan. Kalau seorang hamba memiliki ilmu, namun tidak mengamalkannya, maka dia telah mengikuti jalannya orang yang dimurkai (al-maghdhubi ‘alaihim). Adapun apabila dia beramal, namun tanpa landasan ilmu, maka dia telah mengikuti jalannya orang yang sesat (adh-dhaallin). Apabila ilmu dan amal itu berjalan beriringan pada diri seorang hamba, maka dia telah berjalan di atas jalannya orang-orang yang diberi karunia oleh Allah. Yaitu jalannya para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh. (Thariq Al-Wushul ila Idhah Ats-Tsalatsah Al-Ushul, hal. 21)Syekh Abdurrazzaq Al-Badr menceritakan, “Suatu saat aku mengunjungi salah seorang bapak tua yang rajin beribadah di suatu masjid tempat dia biasa mengerjakan salat. Beliau adalah orang yang sangat rajin beribadah. Ketika itu dia sedang duduk di masjid menunggu tibanya waktu salat setelah salat sebelumnya. Maka aku pun mengucapkan salam kepadanya dan berbincang-bincang dengannya. Aku  berkata, ‘Masya Allah, di daerah kalian ini banyak terdapat para penuntut ilmu.’ Dia berkata, ‘Daerah kami ini?!’ Kukatakan, ‘Iya benar, di daerah kalian ini masya Allah banyak penuntut ilmu.’ Dia berkata, ‘Daerah kami ini?!’ Dia mengulangi perkataannya kepadaku dengan nada mengingkari. ‘Daerah kami ini?!’ Kukatakan, ‘Iya, benar.’ Dia berkata, ‘Wahai puteraku! Orang yang tidak menjaga salat berjamaah tidak layak disebut penuntut ilmu.’” (Tsamrat Al-‘Ilmi Al-‘Amal, hal. 36-37)Imam Ibnul Qayyim rahimahulllah berkata, “ … Seandainya ilmu bisa bermanfaat tanpa amalan, niscaya Allah Yang Maha Suci tidak akan mencela para pendeta Ahli Kitab. Dan jika seandainya amalan bisa bermanfaat tanpa adanya keikhlasan, niscaya Allah juga tidak akan mencela orang-orang munafik.” (Al-Fawa’id, hal. 34)Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang rusak/menyimpang di antara ahli ibadah kita, maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan orang Nasrani. Barangsiapa yang rusak di antara ahli ilmu kita, maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan orang Yahudi.”Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hal itu dikarenakan orang Nasrani beribadah tanpa ilmu. Sedangkan orang Yahudi mengetahui kebenaran, akan tetapi mereka justru berpaling darinya.” (Ighatsat Al-Lahfan, hal. 36)Baca Juga:Penulis: Ari WahyudiArtikel: www.muslim.or.id
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Apabila Allah menghendaki kebaikan kepada hamba-Nya (yang berbuat dosa), maka Allah akan bukakan baginya sebuah pintu di antara pintu-pintu taubat, penyesalan, perasaan tidak berdaya, rendah, butuh, memohon keselamatan kepada-Nya, benar-benar memulangkan urusan kepada-Nya, terus-menerus merendah, berdoa, dan mendekatkan diri kepada-Nya sebisa mungkin dengan berbagai bentuk amal kebaikan. Di mana itu semua pada akhirnya akan bisa mengubah dosa yang telah dia perbuat menjadi sebab datangnya rahmat baginya. Sampai-sampai si musuh Allah (yaitu setan) berkata, ‘Aduhai, andaikata aku biarkan dia (tidak menggodanya) dan tidak menjerumuskannya.’”Inilah makna dari ucapan sebagian salaf, “Sesungguhnya seorang hamba melakukan suatu dosa, kemudian pada akhirnya justru membuatnya masuk ke dalam surga. Dan bisa jadi dia melakukan suatu kebaikan, pada akhirnya justru membuatnya masuk ke dalam neraka.”Mereka (teman-temannya) bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi?”Salaf itu pun menjawab,“Orang itu berbuat dosa lalu dosa itu senantiasa terpampang di hadapan kedua matanya. Sehingga dia terus-menerus merasa takut akan akibatnya, khawatir karenanya, penuh kegelisahan, menangisi dosanya, dan menyesalinya. Dia merasa malu kepada Rabbnya Ta’ala. Kepalanya tertunduk malu di hadapan-Nya. Hatinya pun remuk dan mengiba kepada-Nya.Dengan demikian, dosa yang telah dilakukannya justru menjadi perantara untuk menggapai kebahagiaan dan keberuntungan hamba tersebut. Sampai-sampai dosa yang telah dia lakukan itu, jauh lebih bermanfaat baginya, daripada sekian banyak amal ketaatan. Dikarenakan hal-hal positif yang muncul karenanya. Di mana dengan itu semua, seorang hamba bisa meraih kebahagiaan dan keberuntungan dirinya. Pada akhirnya, dosanya itu justru mengantarkan dirinya masuk ke dalam surga.Dan bisa jadi seorang hamba melakukan suatu amal kebaikan. Hal itu membuatnya terus merasa berjasa kepada Rabbnya. Dia merasa sombong dengan amalannya itu. Dia melihat keunggulan pada dirinya dan merasa ujub olehnya. Dia pun meremehkan orang lain dengan sebab prestasinya.Dia pun berkata, ‘Aku sudah berhasil melakukan ini dan itu.’ Akhirnya, amal kebaikannya itu justru menumbuhkan perasaan ujub dan sombong, berbangga-bangga, dan meremehkan orang lain. Pada akhirnya, itu menjadi sebab kebinasaan dirinya.”Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi orang yang malang ini, Allah akan mengujinya dengan sesuatu yang akan mematahkan keangkuhan dirinya dan menundukkan lehernya. Allah akan membuat dirinya merasa kecil/tidak berarti dalam pandangannya sendiri.Namun, apabila Allah memiliki kehendak lain kepada orang itu, Allah akan biarkan dirinya bersama dengan buaian perasaan ujub dan sombong yang meliputinya. Inilah justru yang dinamakan dengan khudzlan/keadaan terlantar yang menjadi sebab kehancuran dirinya. Karena sesungguhnya segenap orang yang mengerti telah sepakat bahwa hakikat taufik (dari Allah) itu adalah tatkala Allah tidak menyandarkan urusanmu kepada dirimu sendiri. Adapun khudzlan (keadaan terlantar) itu adalah ketika Allah Ta’ala membiarkan kamu bersandar kepada kemampuan dirimu sendiri.Baca Juga: Tanda-Tanda Kebahagiaan yang SejatiDua Sayap Menuju AllahBarangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, maka Allah akan bukakan untuknya pintu perendahan diri dan perasaan tidak berdaya. Sehingga dia selalu memulangkan masalah kepada Allah Ta’ala dan terus merasa butuh kepada-Nya. Ia senantiasa melihat akan aib-aib dirinya, kebodohan yang ada padanya, kezaliman-kezalimannya, dan mengingat tindakan pelanggaran dan permusuhan yang telah diperbuat olehnya.Di samping itu, ia selalu menyaksikan dan menyadari betapa luas curahan karunia dari Rabbnya, ihsan, rahmat, kedermawanan, kebaikan, kekayaan, dan keterpujian diri-Nya.Oleh sebab itu, orang yang benar-benar mengenal (Allah), meniti jalannya menuju Allah di antara kedua sayap ini. Dia tidak mungkin berjalan (dengan baik) kecuali dengan keduanya. Kapan saja salah satu di antara kedua belah sayap itu hilang, maka dia bagaikan seekor burung yang kehilangan salah satu sayapnya.Syaikhul Islam (Abu Isma’il Al-Harawi) mengatakan, “Orang yang ‘arif/mengenal Allah, berjalan menuju Allah di antara musyahadatul minnah/menyaksikan curahan nikmat (yang Allah berikan kepadanya) dan (keadaan) selalu menelaah aib diri dan amalan.” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib tahqiq Abdurrahman bin Hasan bin Qa’id, hal. 9-11)Nasihat dan Hikmah UlamaMasruq rahimahullah berkata,“Cukuplah menjadi tanda keilmuan seorang tatkala dia merasa takut kepada Allah. Dan cukuplah menjadi tanda kebodohan seorang apabila dia merasa ujub dengan amalnya.” (lihat Min A’lam As-Salaf [1/23])Qabishah bin Qais Al-Anbari berkata,“Adh-Dhahhak bin Muzahim apabila menemui waktu sore, ia menangis. Maka ditanyakan kepadanya, ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Beliau menjawab, ‘Aku tidak tahu, apakah ada di antara amalku hari ini yang terangkat naik/diterima Allah.’” (lihat Aina Nahnu min Akhlaq As-Salaf, hal. 18)Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,“Seorang mukmin memadukan antara berbuat ihsan/kebaikan dan perasaan takut. Adapun orang kafir memadukan antara berbuat jelek/dosa dan merasa aman.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim [5: 350] cet. Maktabah At-Taufiqiyah)Baca Juga: Meraih Kebaikan dan Kebahagiaan dengan Ilmu Syar’iAntara Ilmu dan AmalanIlmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membuahkan amalan. Kalau seorang hamba memiliki ilmu, namun tidak mengamalkannya, maka dia telah mengikuti jalannya orang yang dimurkai (al-maghdhubi ‘alaihim). Adapun apabila dia beramal, namun tanpa landasan ilmu, maka dia telah mengikuti jalannya orang yang sesat (adh-dhaallin). Apabila ilmu dan amal itu berjalan beriringan pada diri seorang hamba, maka dia telah berjalan di atas jalannya orang-orang yang diberi karunia oleh Allah. Yaitu jalannya para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh. (Thariq Al-Wushul ila Idhah Ats-Tsalatsah Al-Ushul, hal. 21)Syekh Abdurrazzaq Al-Badr menceritakan, “Suatu saat aku mengunjungi salah seorang bapak tua yang rajin beribadah di suatu masjid tempat dia biasa mengerjakan salat. Beliau adalah orang yang sangat rajin beribadah. Ketika itu dia sedang duduk di masjid menunggu tibanya waktu salat setelah salat sebelumnya. Maka aku pun mengucapkan salam kepadanya dan berbincang-bincang dengannya. Aku  berkata, ‘Masya Allah, di daerah kalian ini banyak terdapat para penuntut ilmu.’ Dia berkata, ‘Daerah kami ini?!’ Kukatakan, ‘Iya benar, di daerah kalian ini masya Allah banyak penuntut ilmu.’ Dia berkata, ‘Daerah kami ini?!’ Dia mengulangi perkataannya kepadaku dengan nada mengingkari. ‘Daerah kami ini?!’ Kukatakan, ‘Iya, benar.’ Dia berkata, ‘Wahai puteraku! Orang yang tidak menjaga salat berjamaah tidak layak disebut penuntut ilmu.’” (Tsamrat Al-‘Ilmi Al-‘Amal, hal. 36-37)Imam Ibnul Qayyim rahimahulllah berkata, “ … Seandainya ilmu bisa bermanfaat tanpa amalan, niscaya Allah Yang Maha Suci tidak akan mencela para pendeta Ahli Kitab. Dan jika seandainya amalan bisa bermanfaat tanpa adanya keikhlasan, niscaya Allah juga tidak akan mencela orang-orang munafik.” (Al-Fawa’id, hal. 34)Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang rusak/menyimpang di antara ahli ibadah kita, maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan orang Nasrani. Barangsiapa yang rusak di antara ahli ilmu kita, maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan orang Yahudi.”Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hal itu dikarenakan orang Nasrani beribadah tanpa ilmu. Sedangkan orang Yahudi mengetahui kebenaran, akan tetapi mereka justru berpaling darinya.” (Ighatsat Al-Lahfan, hal. 36)Baca Juga:Penulis: Ari WahyudiArtikel: www.muslim.or.id


Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Apabila Allah menghendaki kebaikan kepada hamba-Nya (yang berbuat dosa), maka Allah akan bukakan baginya sebuah pintu di antara pintu-pintu taubat, penyesalan, perasaan tidak berdaya, rendah, butuh, memohon keselamatan kepada-Nya, benar-benar memulangkan urusan kepada-Nya, terus-menerus merendah, berdoa, dan mendekatkan diri kepada-Nya sebisa mungkin dengan berbagai bentuk amal kebaikan. Di mana itu semua pada akhirnya akan bisa mengubah dosa yang telah dia perbuat menjadi sebab datangnya rahmat baginya. Sampai-sampai si musuh Allah (yaitu setan) berkata, ‘Aduhai, andaikata aku biarkan dia (tidak menggodanya) dan tidak menjerumuskannya.’”Inilah makna dari ucapan sebagian salaf, “Sesungguhnya seorang hamba melakukan suatu dosa, kemudian pada akhirnya justru membuatnya masuk ke dalam surga. Dan bisa jadi dia melakukan suatu kebaikan, pada akhirnya justru membuatnya masuk ke dalam neraka.”Mereka (teman-temannya) bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi?”Salaf itu pun menjawab,“Orang itu berbuat dosa lalu dosa itu senantiasa terpampang di hadapan kedua matanya. Sehingga dia terus-menerus merasa takut akan akibatnya, khawatir karenanya, penuh kegelisahan, menangisi dosanya, dan menyesalinya. Dia merasa malu kepada Rabbnya Ta’ala. Kepalanya tertunduk malu di hadapan-Nya. Hatinya pun remuk dan mengiba kepada-Nya.Dengan demikian, dosa yang telah dilakukannya justru menjadi perantara untuk menggapai kebahagiaan dan keberuntungan hamba tersebut. Sampai-sampai dosa yang telah dia lakukan itu, jauh lebih bermanfaat baginya, daripada sekian banyak amal ketaatan. Dikarenakan hal-hal positif yang muncul karenanya. Di mana dengan itu semua, seorang hamba bisa meraih kebahagiaan dan keberuntungan dirinya. Pada akhirnya, dosanya itu justru mengantarkan dirinya masuk ke dalam surga.Dan bisa jadi seorang hamba melakukan suatu amal kebaikan. Hal itu membuatnya terus merasa berjasa kepada Rabbnya. Dia merasa sombong dengan amalannya itu. Dia melihat keunggulan pada dirinya dan merasa ujub olehnya. Dia pun meremehkan orang lain dengan sebab prestasinya.Dia pun berkata, ‘Aku sudah berhasil melakukan ini dan itu.’ Akhirnya, amal kebaikannya itu justru menumbuhkan perasaan ujub dan sombong, berbangga-bangga, dan meremehkan orang lain. Pada akhirnya, itu menjadi sebab kebinasaan dirinya.”Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi orang yang malang ini, Allah akan mengujinya dengan sesuatu yang akan mematahkan keangkuhan dirinya dan menundukkan lehernya. Allah akan membuat dirinya merasa kecil/tidak berarti dalam pandangannya sendiri.Namun, apabila Allah memiliki kehendak lain kepada orang itu, Allah akan biarkan dirinya bersama dengan buaian perasaan ujub dan sombong yang meliputinya. Inilah justru yang dinamakan dengan khudzlan/keadaan terlantar yang menjadi sebab kehancuran dirinya. Karena sesungguhnya segenap orang yang mengerti telah sepakat bahwa hakikat taufik (dari Allah) itu adalah tatkala Allah tidak menyandarkan urusanmu kepada dirimu sendiri. Adapun khudzlan (keadaan terlantar) itu adalah ketika Allah Ta’ala membiarkan kamu bersandar kepada kemampuan dirimu sendiri.Baca Juga: Tanda-Tanda Kebahagiaan yang SejatiDua Sayap Menuju AllahBarangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, maka Allah akan bukakan untuknya pintu perendahan diri dan perasaan tidak berdaya. Sehingga dia selalu memulangkan masalah kepada Allah Ta’ala dan terus merasa butuh kepada-Nya. Ia senantiasa melihat akan aib-aib dirinya, kebodohan yang ada padanya, kezaliman-kezalimannya, dan mengingat tindakan pelanggaran dan permusuhan yang telah diperbuat olehnya.Di samping itu, ia selalu menyaksikan dan menyadari betapa luas curahan karunia dari Rabbnya, ihsan, rahmat, kedermawanan, kebaikan, kekayaan, dan keterpujian diri-Nya.Oleh sebab itu, orang yang benar-benar mengenal (Allah), meniti jalannya menuju Allah di antara kedua sayap ini. Dia tidak mungkin berjalan (dengan baik) kecuali dengan keduanya. Kapan saja salah satu di antara kedua belah sayap itu hilang, maka dia bagaikan seekor burung yang kehilangan salah satu sayapnya.Syaikhul Islam (Abu Isma’il Al-Harawi) mengatakan, “Orang yang ‘arif/mengenal Allah, berjalan menuju Allah di antara musyahadatul minnah/menyaksikan curahan nikmat (yang Allah berikan kepadanya) dan (keadaan) selalu menelaah aib diri dan amalan.” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib tahqiq Abdurrahman bin Hasan bin Qa’id, hal. 9-11)Nasihat dan Hikmah UlamaMasruq rahimahullah berkata,“Cukuplah menjadi tanda keilmuan seorang tatkala dia merasa takut kepada Allah. Dan cukuplah menjadi tanda kebodohan seorang apabila dia merasa ujub dengan amalnya.” (lihat Min A’lam As-Salaf [1/23])Qabishah bin Qais Al-Anbari berkata,“Adh-Dhahhak bin Muzahim apabila menemui waktu sore, ia menangis. Maka ditanyakan kepadanya, ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Beliau menjawab, ‘Aku tidak tahu, apakah ada di antara amalku hari ini yang terangkat naik/diterima Allah.’” (lihat Aina Nahnu min Akhlaq As-Salaf, hal. 18)Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,“Seorang mukmin memadukan antara berbuat ihsan/kebaikan dan perasaan takut. Adapun orang kafir memadukan antara berbuat jelek/dosa dan merasa aman.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim [5: 350] cet. Maktabah At-Taufiqiyah)Baca Juga: Meraih Kebaikan dan Kebahagiaan dengan Ilmu Syar’iAntara Ilmu dan AmalanIlmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membuahkan amalan. Kalau seorang hamba memiliki ilmu, namun tidak mengamalkannya, maka dia telah mengikuti jalannya orang yang dimurkai (al-maghdhubi ‘alaihim). Adapun apabila dia beramal, namun tanpa landasan ilmu, maka dia telah mengikuti jalannya orang yang sesat (adh-dhaallin). Apabila ilmu dan amal itu berjalan beriringan pada diri seorang hamba, maka dia telah berjalan di atas jalannya orang-orang yang diberi karunia oleh Allah. Yaitu jalannya para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh. (Thariq Al-Wushul ila Idhah Ats-Tsalatsah Al-Ushul, hal. 21)Syekh Abdurrazzaq Al-Badr menceritakan, “Suatu saat aku mengunjungi salah seorang bapak tua yang rajin beribadah di suatu masjid tempat dia biasa mengerjakan salat. Beliau adalah orang yang sangat rajin beribadah. Ketika itu dia sedang duduk di masjid menunggu tibanya waktu salat setelah salat sebelumnya. Maka aku pun mengucapkan salam kepadanya dan berbincang-bincang dengannya. Aku  berkata, ‘Masya Allah, di daerah kalian ini banyak terdapat para penuntut ilmu.’ Dia berkata, ‘Daerah kami ini?!’ Kukatakan, ‘Iya benar, di daerah kalian ini masya Allah banyak penuntut ilmu.’ Dia berkata, ‘Daerah kami ini?!’ Dia mengulangi perkataannya kepadaku dengan nada mengingkari. ‘Daerah kami ini?!’ Kukatakan, ‘Iya, benar.’ Dia berkata, ‘Wahai puteraku! Orang yang tidak menjaga salat berjamaah tidak layak disebut penuntut ilmu.’” (Tsamrat Al-‘Ilmi Al-‘Amal, hal. 36-37)Imam Ibnul Qayyim rahimahulllah berkata, “ … Seandainya ilmu bisa bermanfaat tanpa amalan, niscaya Allah Yang Maha Suci tidak akan mencela para pendeta Ahli Kitab. Dan jika seandainya amalan bisa bermanfaat tanpa adanya keikhlasan, niscaya Allah juga tidak akan mencela orang-orang munafik.” (Al-Fawa’id, hal. 34)Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang rusak/menyimpang di antara ahli ibadah kita, maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan orang Nasrani. Barangsiapa yang rusak di antara ahli ilmu kita, maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan orang Yahudi.”Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hal itu dikarenakan orang Nasrani beribadah tanpa ilmu. Sedangkan orang Yahudi mengetahui kebenaran, akan tetapi mereka justru berpaling darinya.” (Ighatsat Al-Lahfan, hal. 36)Baca Juga:Penulis: Ari WahyudiArtikel: www.muslim.or.id

Hati-hati Penyakit Ujub dengan Jumlah yang Banyak!!

Ujub dengan Jumlah yang BanyakAl-Ghozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan jumlah yang banyak, baik banyaknya anak, atau banyaknya pembantu, keluarga, kerabat, banyaknya penolong, banyaknya jamaah maupun banyaknya pengikut. Sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang kafir :نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالا وَأَوْلادًا“Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu)” (QS Saba’ : 35)Sebagaimana juga yang dikatakan oleh kaum mukminin tatkala perang Hunain, “Kita tidak akan kalah pada hari ini karena sedikitnya pasukan”Obatnya penyakit ujub ini adalah…hendaknya ia merenungkan tentang lemahnya dirinya dan mereka (*yaitu banyaknya jumlah yang ia ujubkan-pen) juga lemah, dan seluruhnya adalah para hamba yang lemah yang tidak mampu memberikan kemanfaatan ataupun kemudhorotan bagi diri mereka sendiri.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah” (QS Al-Baqoroh : 249)Lantas bagaimana ia bisa ujub dengan mereka (jumlah yang banyak tersebut)?, padahal mereka akan terpisah darinya, tatkala ia meninggal dan dikubur di dalam kuburannya dalam kondisi terhinakan, sendirian, tidak seorangpun yang akan menemaninya baik istri, anak, kerabat, sahabat, kabilah…, mereka semua menyerahkannya kepada kehancuran, kepada ular-ular, kalajengking, dan ulat-ulat. Mereka tidak akan bisa membantunya sama sekali justru pada saat dimana ia sangat membutuhkan mereka.Demikian pula mereka akan lari meninggalkannya tatkala hari kiamat..يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (٣٤)وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (٣٥)وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya” (QS Abasa : 34-36)Maka kebaikan apakah yang ada pada orang yang akan meninggalkanmu tatkala engkau dalam kondisi yang sangat kritis, dan dia lari darimu??, dan bagaimana engkau ujub dengannya? sementara tidak ada yang bisa membantumu di kuburan, pada hari kiamat, tatkala engkau berada di atas shiroth kecuali amalan sholehmu dan karunia Allah. Maka bagaimana engkau bersandar kepada orang yang tidak membantumu sementara engkau lupa karunia Dzat yang memiliki kemanfaatan dan menolak kemudhorotan dari dirimu dan berkuasa atas kematianmu dan kehidupanmu?Ditulis oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, MA Judul: Berjihad Melawan Riya’ (Series)

Hati-hati Penyakit Ujub dengan Jumlah yang Banyak!!

Ujub dengan Jumlah yang BanyakAl-Ghozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan jumlah yang banyak, baik banyaknya anak, atau banyaknya pembantu, keluarga, kerabat, banyaknya penolong, banyaknya jamaah maupun banyaknya pengikut. Sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang kafir :نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالا وَأَوْلادًا“Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu)” (QS Saba’ : 35)Sebagaimana juga yang dikatakan oleh kaum mukminin tatkala perang Hunain, “Kita tidak akan kalah pada hari ini karena sedikitnya pasukan”Obatnya penyakit ujub ini adalah…hendaknya ia merenungkan tentang lemahnya dirinya dan mereka (*yaitu banyaknya jumlah yang ia ujubkan-pen) juga lemah, dan seluruhnya adalah para hamba yang lemah yang tidak mampu memberikan kemanfaatan ataupun kemudhorotan bagi diri mereka sendiri.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah” (QS Al-Baqoroh : 249)Lantas bagaimana ia bisa ujub dengan mereka (jumlah yang banyak tersebut)?, padahal mereka akan terpisah darinya, tatkala ia meninggal dan dikubur di dalam kuburannya dalam kondisi terhinakan, sendirian, tidak seorangpun yang akan menemaninya baik istri, anak, kerabat, sahabat, kabilah…, mereka semua menyerahkannya kepada kehancuran, kepada ular-ular, kalajengking, dan ulat-ulat. Mereka tidak akan bisa membantunya sama sekali justru pada saat dimana ia sangat membutuhkan mereka.Demikian pula mereka akan lari meninggalkannya tatkala hari kiamat..يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (٣٤)وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (٣٥)وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya” (QS Abasa : 34-36)Maka kebaikan apakah yang ada pada orang yang akan meninggalkanmu tatkala engkau dalam kondisi yang sangat kritis, dan dia lari darimu??, dan bagaimana engkau ujub dengannya? sementara tidak ada yang bisa membantumu di kuburan, pada hari kiamat, tatkala engkau berada di atas shiroth kecuali amalan sholehmu dan karunia Allah. Maka bagaimana engkau bersandar kepada orang yang tidak membantumu sementara engkau lupa karunia Dzat yang memiliki kemanfaatan dan menolak kemudhorotan dari dirimu dan berkuasa atas kematianmu dan kehidupanmu?Ditulis oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, MA Judul: Berjihad Melawan Riya’ (Series)
Ujub dengan Jumlah yang BanyakAl-Ghozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan jumlah yang banyak, baik banyaknya anak, atau banyaknya pembantu, keluarga, kerabat, banyaknya penolong, banyaknya jamaah maupun banyaknya pengikut. Sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang kafir :نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالا وَأَوْلادًا“Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu)” (QS Saba’ : 35)Sebagaimana juga yang dikatakan oleh kaum mukminin tatkala perang Hunain, “Kita tidak akan kalah pada hari ini karena sedikitnya pasukan”Obatnya penyakit ujub ini adalah…hendaknya ia merenungkan tentang lemahnya dirinya dan mereka (*yaitu banyaknya jumlah yang ia ujubkan-pen) juga lemah, dan seluruhnya adalah para hamba yang lemah yang tidak mampu memberikan kemanfaatan ataupun kemudhorotan bagi diri mereka sendiri.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah” (QS Al-Baqoroh : 249)Lantas bagaimana ia bisa ujub dengan mereka (jumlah yang banyak tersebut)?, padahal mereka akan terpisah darinya, tatkala ia meninggal dan dikubur di dalam kuburannya dalam kondisi terhinakan, sendirian, tidak seorangpun yang akan menemaninya baik istri, anak, kerabat, sahabat, kabilah…, mereka semua menyerahkannya kepada kehancuran, kepada ular-ular, kalajengking, dan ulat-ulat. Mereka tidak akan bisa membantunya sama sekali justru pada saat dimana ia sangat membutuhkan mereka.Demikian pula mereka akan lari meninggalkannya tatkala hari kiamat..يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (٣٤)وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (٣٥)وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya” (QS Abasa : 34-36)Maka kebaikan apakah yang ada pada orang yang akan meninggalkanmu tatkala engkau dalam kondisi yang sangat kritis, dan dia lari darimu??, dan bagaimana engkau ujub dengannya? sementara tidak ada yang bisa membantumu di kuburan, pada hari kiamat, tatkala engkau berada di atas shiroth kecuali amalan sholehmu dan karunia Allah. Maka bagaimana engkau bersandar kepada orang yang tidak membantumu sementara engkau lupa karunia Dzat yang memiliki kemanfaatan dan menolak kemudhorotan dari dirimu dan berkuasa atas kematianmu dan kehidupanmu?Ditulis oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, MA Judul: Berjihad Melawan Riya’ (Series)


Ujub dengan Jumlah yang BanyakAl-Ghozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan jumlah yang banyak, baik banyaknya anak, atau banyaknya pembantu, keluarga, kerabat, banyaknya penolong, banyaknya jamaah maupun banyaknya pengikut. Sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang kafir :نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالا وَأَوْلادًا“Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu)” (QS Saba’ : 35)Sebagaimana juga yang dikatakan oleh kaum mukminin tatkala perang Hunain, “Kita tidak akan kalah pada hari ini karena sedikitnya pasukan”Obatnya penyakit ujub ini adalah…hendaknya ia merenungkan tentang lemahnya dirinya dan mereka (*yaitu banyaknya jumlah yang ia ujubkan-pen) juga lemah, dan seluruhnya adalah para hamba yang lemah yang tidak mampu memberikan kemanfaatan ataupun kemudhorotan bagi diri mereka sendiri.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah” (QS Al-Baqoroh : 249)Lantas bagaimana ia bisa ujub dengan mereka (jumlah yang banyak tersebut)?, padahal mereka akan terpisah darinya, tatkala ia meninggal dan dikubur di dalam kuburannya dalam kondisi terhinakan, sendirian, tidak seorangpun yang akan menemaninya baik istri, anak, kerabat, sahabat, kabilah…, mereka semua menyerahkannya kepada kehancuran, kepada ular-ular, kalajengking, dan ulat-ulat. Mereka tidak akan bisa membantunya sama sekali justru pada saat dimana ia sangat membutuhkan mereka.Demikian pula mereka akan lari meninggalkannya tatkala hari kiamat..يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (٣٤)وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (٣٥)وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya” (QS Abasa : 34-36)Maka kebaikan apakah yang ada pada orang yang akan meninggalkanmu tatkala engkau dalam kondisi yang sangat kritis, dan dia lari darimu??, dan bagaimana engkau ujub dengannya? sementara tidak ada yang bisa membantumu di kuburan, pada hari kiamat, tatkala engkau berada di atas shiroth kecuali amalan sholehmu dan karunia Allah. Maka bagaimana engkau bersandar kepada orang yang tidak membantumu sementara engkau lupa karunia Dzat yang memiliki kemanfaatan dan menolak kemudhorotan dari dirimu dan berkuasa atas kematianmu dan kehidupanmu?Ditulis oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, MA Judul: Berjihad Melawan Riya’ (Series)

Janganlah Berbuat Zalim!

Islam adalah agama yang penuh keadilan dan jauh dari kezaliman. Oleh karena itu Islam juga memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang berbuat zalim.Makna ZalimSecara bahasa, zalim atau azh zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Disebutkan dalam Lisaanul Arab:الظُّلْمُ: وَضْع الشيء في غير موضِعه“Azh zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya”Secara istilah, zalim artinya melakukan sesuatu yang keluar dari koridor kebenaran, baik karena kurang atau melebih batas. Al Asfahani mengatakan:هو: (وضع الشيء في غير موضعه المختص به؛ إمَّا بنقصان أو بزيادة؛ وإما بعدول عن وقته أو مكانه) “Zalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada posisinya yang tepat baginya, baik karena kurang maupun karena adanya tambahan, baik karena tidak sesuai dari segi waktunya ataupun dari segi tempatnya” (Mufradat Allafzhil Qur’an Al Asfahani 537, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah).Zalim juga diartikan sebagai perbuatan menggunakan milik orang lain tanpa hak. Al Jurjani mengatakan:هو عبارة عن التعدِّي عن الحق إلى الباطل وهو الجور. وقيل: هو التصرُّف في ملك الغير، ومجاوزة الحد) “Zalim artinya melewati koridor kebenaran hingga masuk pada kebatilan, dan ia adalah maksiat. Disebut oleh sebagian ahli bahasa bahwa zalim adalah menggunakan milik orang lain, dan melebihi batas” (At Ta’rifat, 186, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin memiliki penjelasan yang bagus dalam memaknai zalim. Beliau mengatakan:واعلم أن الظلم هو النقص، قال الله تعالى (كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئاً) (الكهف: 33) ، يعني لم تنقص منه شيئاً، والنقص إما أن يكون بالتجرؤ على ما لا يجوز للإنسان، وإما بالتفريط فيما يجب عليه. وحينئذٍ يدور الظلم على هذين الأمرين، إما ترك واجب، وإما فعل محرم“Ketahuilah bahwa zalim itu adalah an naqsh (bersikap kurang). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu lam tazhlim (tidak kurang) buahnya sedikitpun‘. Maksudnya tidak kurang buahnya sedikit pun. Bersikap kurang itu bisa jadi berupa melakukan hal yang tidak diperbolehkan bagi seseorang, atau melalaikan apa yang diwajibkan baginya. Oleh karena itu zalim berporos pada dua hal ini, baik berupa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram” (Syarah Riyadush Shalihin, 2/486).Oleh karena itu, jika dikatakan “Amr menzalimi Zaid”, artinya Amr melakukan hal yang tidak diperbolehkan terhadap Zaid atau Amr meninggalkan apa yang wajib ia lakukan terhadap Zaid.Lawan dari zalim atau azh zhulmu adalah adil atau al ‘adl. Maka adil artinya menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya dan berada dalam koridor kebenaran.Baca Juga: Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang DzalimLarangan Berbuat Zalim Perbuatan zalim terlarang dalam Islam. Terdapat banyak sekali ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mencela dan melarang perbuatan zalim. Allah Ta’ala berfirman:أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ“Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim” (QS. Hud: 18).وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ “Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (QS. Hud: 102).نَقُولُ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّتِي كُنتُم بِهَا تُكَذِّبُونَ “Dan Kami katakan kepada orang-orang yang zalim: “Rasakanlah olehmu azab neraka yang dahulunya kamu dustakan itu”” (QS. Saba: 40).مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلا شَفِيعٍ يُطَاعُ “Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya” (QS. Ghafir: 18).إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan” (QS. Al An’am: 21).Dan ayat-ayat yang semisal sangatlah banyak. Adapun dalil-dalil dari As Sunnah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:قال الله تبارك وتعالى: يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا؛ فلا تظالموا“Allah Tabaaraka wa ta’ala berfirman: ‘wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim’” (HR.  Muslim no. 2577).Beliau juga bersabda: اتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ“jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578).Beliau juga bersabda:المسلم أخو المسلم، لا يظلمه، ولا يسلمه“Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh menelantarkannya” (HR. Muslim no. 2564).Dan dalil-dalil yang mencela dan melarang perbuatan zalam datang dalam bentuk muthlaq, sehingga perbuatan zalim dalam bentuk apapun dan kepada siapa pun terlarang hukumnya. Bahkan kepada orang kafir dan kepada binatang sekalipun, tidak diperkenankan berbuat zalim. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَوْ غُفِرَ لَكُمْ مَا تَأْتُونَ إِلَى الْبَهَائِمِ , لَغُفِرَ لَكُمْ كَثِيرًا“Andaikan perbuatan yang kalian lakukan terhadap binatang itu diampuni, maka ketika itu diampuni banyak dosa” (HR. Ahmad 6/441, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 2/41-42).Al Albani setelah menjelaskan derajat hadits ini beliau mengatakan, “maknanya larangan dan peringatan terhadap perbuatan zalim pada hewan. Jadi, andaikan si pemilik binatang yang tidak memiliki kasih sayang terhadap binatangnya itu dimaafkan, maka ketika itu sungguh telah diampuni dosa yang banyak” (Silsilah Ahadits Shahihah, 2/41-42).Jelas sudah bahwa Allah dan Rasul-Nya melarang kezaliman dalam bentuk apapun. Dan wajib untuk berbuat adil dalam segala sesuatu, Allah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al Maidah: 8).Baca Juga: Hukum Menghina atau Memanggil Orang Lain dengan Nama BinatangAkibat Perbuatan ZalimPerbuatan zalim menyebabkan pelakunya mendapat keburukan di dunia dan di akhirat. Diantaranya: Akan di-qishash pada hari kiamat Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya:أتدرون ما المفلِسُ ؟ قالوا : المفلِسُ فينا من لا درهمَ له ولا متاعَ . فقال : إنَّ المفلسَ من أمَّتي ، يأتي يومَ القيامةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ، ويأتي قد شتم هذا ، وقذف هذا ، وأكل مالَ هذا ، وسفك دمَ هذا ، وضرب هذا . فيُعطَى هذا من حسناتِه وهذا من حسناتِه . فإن فَنِيَتْ حسناتُه ، قبل أن يقضيَ ما عليه ، أخذ من خطاياهم فطُرِحت عليه . ثمَّ طُرِح في النَّارِ“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”. Para shahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda”. Nabi bersabda, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ“Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari kiamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizhaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya”. (HR. Al-Bukhari no. 2449)Baca Juga: Mencuri Adalah Sebuah Kezaliman Mendapatkan laknat dari Allah Allah Ta’ala berfirman:يَوْمَ لا يَنفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ “(yaitu) hari yang tidak berguna bagi orang-orang zalim permintaan maafnya dan bagi merekalah laknat dan bagi merekalah tempat tinggal yang buruk” (QS. Ghafir: 52).Laknat dari Allah artinya dijauhkan dari rahmat Allah. Mendapatkan kegelapan di hari kiamat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ“Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578). Terancam oleh doa orang yang dizhalimi Doa orang yang terzalimi dikabulkan oleh Allah, termasuk jika orang yang terzalimi mendoakan keburukan bagi yang menzaliminya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ“Dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.” (HR. Bukhari no.1496, Muslim no.19).Baca Juga: Kebodohan Kita terhadap Bahaya Syirik Jauh dari hidayah Allah Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Maidah: 51). Dijauhkan dari Al Falah Allah Ta’ala berfirman:إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang zalim tidak akan mendapatkan al falah” (QS. Al An’am: 21).Al falah artinya mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat Kezaliman adalah sebab bencana dan petaka Allah Ta’ala berfirman:فَكَأَيِّن مِّن قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ فَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَبِئْرٍ مُّعَطَّلَةٍ وَقَصْرٍ مَّشِيدٍ“Berapalah banyaknya kota yang Kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam keadaan zalim, maka (tembok-tembok) kota itu roboh menutupi atap-atapnya dan (berapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi” (QS. Al Hajj: 45).Baca Juga: Adab-Adab Dalam Memberikan NasehatJenis-Jenis Perbuatan ZalimSyaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Zalim ada dua macam: pertama, kezaliman terkait dengan hak Allah ‘Azza wa Jalla, kedua, kezaliman terkait dengan hak hamba. Kezaliman terhadap hak AllahKezaliman yang terbesar yang terkait dengan hak Allah adalah kesyirikan. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: ‘dosa apa yang paling besar?’, beliau menjawab:أن تجعل لله نداً وهو خلقك‘Engkau menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakanmu’ (HR. Bukhari no. 4477, Muslim no. 86).lalu tingkatan setelahnya adalah kezaliman berupa dosa-dosa besar, kemudian setelahnya adalah dosa-dosa kecil. Kezaliman terhadap hak hambaAdapun kezaliman yang terkait hak hamba, berporos pada tiga hal, yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam khutbahnya ketika haji Wada’, beliau bersabda:إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم حرام عليكم، كحرمة يومكم هذا، في شهركم هذا، في بلدكم هذا‘Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, semuanya haram atas sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari ini, bulan ini, di tanah kalian ini’ (HR. Bukhari no. 67, Muslim no. 1679).Kezaliman terhadap jiwaKezaliman terhadap jiwa seseorang itulah yang dimaksud kezaliman dalam darah, yaitu seseorang berbuat melebihi batas kepada sesama Muslim dengan menumpahkan darahnya, melukainya, atau semisal itu. Kezaliman terhadap hartaKezaliman terhadap harta yaitu seseorang berbuat melebihi batas terhadap sesama Muslim dalam masalah harta, baik berupa enggan mengeluarkan yang wajib ia keluarkan, atau dengan melakukan hal yang haram dalam masalah harta, atau berupa meninggalkan hal wajib ia lakukan, atau juga berupa melakukan sesuatu yang diharamkan terhadap harta orang lain. Kezaliman terhadap kehormatanAdapun kezaliman terhadap kehormatan orang lain itu mencakup berbuat melebihi batas terhadap sesama Muslim dengan melakukan zina, atau liwath (sodomi), qodzaf, dan semisalnya. Semua jenis kezaliman ini haram hukumnya” (Syarah Riyadus Shalihin, 2/485).Dan barangsiapa yang melakukan dua jenis kezaliman di atas, baik zalim terhadap hak Allah maupun zalim terhadap hak hamba, maka ia telah melakukan kezaliman kepada dirinya sendiri. Karena ia adalah makhluk yang dicipta untuk beribadah kepada-Nya, dengan menaati segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Maka dengan melanggar hal itu, ia tepat menempatkan dirinya pada tempat yang tidak sesuai dan inilah kezaliman. Oleh karena itu Allah Ta’ala menyebutkan hamba-Nya yang bermaksiat dengan “menzalimi dirinya sendiri”,مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ“di antara hamba Kami ada yang menzalimi dirinya sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang berlomba berbuat kebaikan” (QS. Fathir: 32).As Sa’di mengatakan: “ada yang menzalimi dirinya, yaitu dengan maksiat” (Taisir Karimirrahman).Baca Juga: Hati Siapakah yang Marah ketika Melihat Kesyirikan?Syirik Adalah Kezaliman TerbesarKetahuilah bahwa kezaliman terbesar itu bukanlah kezaliman dari penguasa, bukan kezaliman dari diktator yang keji, bukan kezaliman dari kaum kapitalis, namun kezaliman terbesar di dunia ini adalah mempersembahkan ibadah kepada selain Allah, atau perbuatan syirik. Kezaliman mana lagi yang lebih besar dari menyekutukan Rabb yang telah menciptakan kita, memberi segala nikmat dan keselamatan selama ini? Oleh karena itu ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: ‘dosa apa yang paling besar’, beliau menjawab:أن تجعل لله نداً وهو خلقك‘Engkau menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakanmu’Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang terbesar” (QS. Luqman: 13).As Sa’di menjelaskan ayat ini, “alasan mengapa syirik adalah kezaliman tersbesar adalah, bahwasanya tidak ada yang lebih parah dan lebih buruk dari orang yang menyetarakan makhluk yang terbuat dari tanah dengan Sang Pemilik semua makhluk, menyetarakan makhluk yang tidak memiliki sesuatu apapun dengan Dzat yang memiliki semuanya,  menyetarakan makhluk yang serba kurang dan fakir dari segala sisinya dengan Rabb yang sempurna dan Maha Kaya dari segala sisinya, menyetarakan makhluk yang tidak bisa memberikan satu nikmat pun dengan Dzat yang memberikan semua nikmat dalam agamanya, dunianya dan akhiratnya. Padahal hati orang tersebut beserta raganya, adalah dari Allah. Dan tidaklah keburukan tercegah darinya, kecuali karena Allah. Maka adakah kezaliman yang lebih besar dari ini?” (Taisir Karimirrahman).Maka saudaraku, jauhilah perbuatan syirik! jauhilah semua bentuk perbuatan zalim! Berlaku adil lah dalam segala sesuatu. Semoga Allah memberi taufiq. Wallahu waliyyu dzalika wal qaadiru ‘alaihi.Baca Juga:Akhukum fillah,Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.idReferensi Mausu’atul Akhlaq, bab Zhalim, yang disusun oleh tim Durarus Saniyah dibawah isyraf Syaikh Alwi bin Abdil Qadir As Segaf Syarah Riyadus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Taisir Karimirrahman fi Tafsiri Kalamil Mannan, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di

Janganlah Berbuat Zalim!

Islam adalah agama yang penuh keadilan dan jauh dari kezaliman. Oleh karena itu Islam juga memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang berbuat zalim.Makna ZalimSecara bahasa, zalim atau azh zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Disebutkan dalam Lisaanul Arab:الظُّلْمُ: وَضْع الشيء في غير موضِعه“Azh zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya”Secara istilah, zalim artinya melakukan sesuatu yang keluar dari koridor kebenaran, baik karena kurang atau melebih batas. Al Asfahani mengatakan:هو: (وضع الشيء في غير موضعه المختص به؛ إمَّا بنقصان أو بزيادة؛ وإما بعدول عن وقته أو مكانه) “Zalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada posisinya yang tepat baginya, baik karena kurang maupun karena adanya tambahan, baik karena tidak sesuai dari segi waktunya ataupun dari segi tempatnya” (Mufradat Allafzhil Qur’an Al Asfahani 537, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah).Zalim juga diartikan sebagai perbuatan menggunakan milik orang lain tanpa hak. Al Jurjani mengatakan:هو عبارة عن التعدِّي عن الحق إلى الباطل وهو الجور. وقيل: هو التصرُّف في ملك الغير، ومجاوزة الحد) “Zalim artinya melewati koridor kebenaran hingga masuk pada kebatilan, dan ia adalah maksiat. Disebut oleh sebagian ahli bahasa bahwa zalim adalah menggunakan milik orang lain, dan melebihi batas” (At Ta’rifat, 186, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin memiliki penjelasan yang bagus dalam memaknai zalim. Beliau mengatakan:واعلم أن الظلم هو النقص، قال الله تعالى (كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئاً) (الكهف: 33) ، يعني لم تنقص منه شيئاً، والنقص إما أن يكون بالتجرؤ على ما لا يجوز للإنسان، وإما بالتفريط فيما يجب عليه. وحينئذٍ يدور الظلم على هذين الأمرين، إما ترك واجب، وإما فعل محرم“Ketahuilah bahwa zalim itu adalah an naqsh (bersikap kurang). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu lam tazhlim (tidak kurang) buahnya sedikitpun‘. Maksudnya tidak kurang buahnya sedikit pun. Bersikap kurang itu bisa jadi berupa melakukan hal yang tidak diperbolehkan bagi seseorang, atau melalaikan apa yang diwajibkan baginya. Oleh karena itu zalim berporos pada dua hal ini, baik berupa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram” (Syarah Riyadush Shalihin, 2/486).Oleh karena itu, jika dikatakan “Amr menzalimi Zaid”, artinya Amr melakukan hal yang tidak diperbolehkan terhadap Zaid atau Amr meninggalkan apa yang wajib ia lakukan terhadap Zaid.Lawan dari zalim atau azh zhulmu adalah adil atau al ‘adl. Maka adil artinya menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya dan berada dalam koridor kebenaran.Baca Juga: Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang DzalimLarangan Berbuat Zalim Perbuatan zalim terlarang dalam Islam. Terdapat banyak sekali ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mencela dan melarang perbuatan zalim. Allah Ta’ala berfirman:أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ“Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim” (QS. Hud: 18).وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ “Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (QS. Hud: 102).نَقُولُ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّتِي كُنتُم بِهَا تُكَذِّبُونَ “Dan Kami katakan kepada orang-orang yang zalim: “Rasakanlah olehmu azab neraka yang dahulunya kamu dustakan itu”” (QS. Saba: 40).مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلا شَفِيعٍ يُطَاعُ “Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya” (QS. Ghafir: 18).إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan” (QS. Al An’am: 21).Dan ayat-ayat yang semisal sangatlah banyak. Adapun dalil-dalil dari As Sunnah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:قال الله تبارك وتعالى: يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا؛ فلا تظالموا“Allah Tabaaraka wa ta’ala berfirman: ‘wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim’” (HR.  Muslim no. 2577).Beliau juga bersabda: اتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ“jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578).Beliau juga bersabda:المسلم أخو المسلم، لا يظلمه، ولا يسلمه“Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh menelantarkannya” (HR. Muslim no. 2564).Dan dalil-dalil yang mencela dan melarang perbuatan zalam datang dalam bentuk muthlaq, sehingga perbuatan zalim dalam bentuk apapun dan kepada siapa pun terlarang hukumnya. Bahkan kepada orang kafir dan kepada binatang sekalipun, tidak diperkenankan berbuat zalim. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَوْ غُفِرَ لَكُمْ مَا تَأْتُونَ إِلَى الْبَهَائِمِ , لَغُفِرَ لَكُمْ كَثِيرًا“Andaikan perbuatan yang kalian lakukan terhadap binatang itu diampuni, maka ketika itu diampuni banyak dosa” (HR. Ahmad 6/441, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 2/41-42).Al Albani setelah menjelaskan derajat hadits ini beliau mengatakan, “maknanya larangan dan peringatan terhadap perbuatan zalim pada hewan. Jadi, andaikan si pemilik binatang yang tidak memiliki kasih sayang terhadap binatangnya itu dimaafkan, maka ketika itu sungguh telah diampuni dosa yang banyak” (Silsilah Ahadits Shahihah, 2/41-42).Jelas sudah bahwa Allah dan Rasul-Nya melarang kezaliman dalam bentuk apapun. Dan wajib untuk berbuat adil dalam segala sesuatu, Allah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al Maidah: 8).Baca Juga: Hukum Menghina atau Memanggil Orang Lain dengan Nama BinatangAkibat Perbuatan ZalimPerbuatan zalim menyebabkan pelakunya mendapat keburukan di dunia dan di akhirat. Diantaranya: Akan di-qishash pada hari kiamat Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya:أتدرون ما المفلِسُ ؟ قالوا : المفلِسُ فينا من لا درهمَ له ولا متاعَ . فقال : إنَّ المفلسَ من أمَّتي ، يأتي يومَ القيامةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ، ويأتي قد شتم هذا ، وقذف هذا ، وأكل مالَ هذا ، وسفك دمَ هذا ، وضرب هذا . فيُعطَى هذا من حسناتِه وهذا من حسناتِه . فإن فَنِيَتْ حسناتُه ، قبل أن يقضيَ ما عليه ، أخذ من خطاياهم فطُرِحت عليه . ثمَّ طُرِح في النَّارِ“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”. Para shahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda”. Nabi bersabda, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ“Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari kiamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizhaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya”. (HR. Al-Bukhari no. 2449)Baca Juga: Mencuri Adalah Sebuah Kezaliman Mendapatkan laknat dari Allah Allah Ta’ala berfirman:يَوْمَ لا يَنفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ “(yaitu) hari yang tidak berguna bagi orang-orang zalim permintaan maafnya dan bagi merekalah laknat dan bagi merekalah tempat tinggal yang buruk” (QS. Ghafir: 52).Laknat dari Allah artinya dijauhkan dari rahmat Allah. Mendapatkan kegelapan di hari kiamat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ“Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578). Terancam oleh doa orang yang dizhalimi Doa orang yang terzalimi dikabulkan oleh Allah, termasuk jika orang yang terzalimi mendoakan keburukan bagi yang menzaliminya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ“Dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.” (HR. Bukhari no.1496, Muslim no.19).Baca Juga: Kebodohan Kita terhadap Bahaya Syirik Jauh dari hidayah Allah Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Maidah: 51). Dijauhkan dari Al Falah Allah Ta’ala berfirman:إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang zalim tidak akan mendapatkan al falah” (QS. Al An’am: 21).Al falah artinya mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat Kezaliman adalah sebab bencana dan petaka Allah Ta’ala berfirman:فَكَأَيِّن مِّن قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ فَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَبِئْرٍ مُّعَطَّلَةٍ وَقَصْرٍ مَّشِيدٍ“Berapalah banyaknya kota yang Kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam keadaan zalim, maka (tembok-tembok) kota itu roboh menutupi atap-atapnya dan (berapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi” (QS. Al Hajj: 45).Baca Juga: Adab-Adab Dalam Memberikan NasehatJenis-Jenis Perbuatan ZalimSyaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Zalim ada dua macam: pertama, kezaliman terkait dengan hak Allah ‘Azza wa Jalla, kedua, kezaliman terkait dengan hak hamba. Kezaliman terhadap hak AllahKezaliman yang terbesar yang terkait dengan hak Allah adalah kesyirikan. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: ‘dosa apa yang paling besar?’, beliau menjawab:أن تجعل لله نداً وهو خلقك‘Engkau menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakanmu’ (HR. Bukhari no. 4477, Muslim no. 86).lalu tingkatan setelahnya adalah kezaliman berupa dosa-dosa besar, kemudian setelahnya adalah dosa-dosa kecil. Kezaliman terhadap hak hambaAdapun kezaliman yang terkait hak hamba, berporos pada tiga hal, yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam khutbahnya ketika haji Wada’, beliau bersabda:إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم حرام عليكم، كحرمة يومكم هذا، في شهركم هذا، في بلدكم هذا‘Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, semuanya haram atas sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari ini, bulan ini, di tanah kalian ini’ (HR. Bukhari no. 67, Muslim no. 1679).Kezaliman terhadap jiwaKezaliman terhadap jiwa seseorang itulah yang dimaksud kezaliman dalam darah, yaitu seseorang berbuat melebihi batas kepada sesama Muslim dengan menumpahkan darahnya, melukainya, atau semisal itu. Kezaliman terhadap hartaKezaliman terhadap harta yaitu seseorang berbuat melebihi batas terhadap sesama Muslim dalam masalah harta, baik berupa enggan mengeluarkan yang wajib ia keluarkan, atau dengan melakukan hal yang haram dalam masalah harta, atau berupa meninggalkan hal wajib ia lakukan, atau juga berupa melakukan sesuatu yang diharamkan terhadap harta orang lain. Kezaliman terhadap kehormatanAdapun kezaliman terhadap kehormatan orang lain itu mencakup berbuat melebihi batas terhadap sesama Muslim dengan melakukan zina, atau liwath (sodomi), qodzaf, dan semisalnya. Semua jenis kezaliman ini haram hukumnya” (Syarah Riyadus Shalihin, 2/485).Dan barangsiapa yang melakukan dua jenis kezaliman di atas, baik zalim terhadap hak Allah maupun zalim terhadap hak hamba, maka ia telah melakukan kezaliman kepada dirinya sendiri. Karena ia adalah makhluk yang dicipta untuk beribadah kepada-Nya, dengan menaati segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Maka dengan melanggar hal itu, ia tepat menempatkan dirinya pada tempat yang tidak sesuai dan inilah kezaliman. Oleh karena itu Allah Ta’ala menyebutkan hamba-Nya yang bermaksiat dengan “menzalimi dirinya sendiri”,مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ“di antara hamba Kami ada yang menzalimi dirinya sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang berlomba berbuat kebaikan” (QS. Fathir: 32).As Sa’di mengatakan: “ada yang menzalimi dirinya, yaitu dengan maksiat” (Taisir Karimirrahman).Baca Juga: Hati Siapakah yang Marah ketika Melihat Kesyirikan?Syirik Adalah Kezaliman TerbesarKetahuilah bahwa kezaliman terbesar itu bukanlah kezaliman dari penguasa, bukan kezaliman dari diktator yang keji, bukan kezaliman dari kaum kapitalis, namun kezaliman terbesar di dunia ini adalah mempersembahkan ibadah kepada selain Allah, atau perbuatan syirik. Kezaliman mana lagi yang lebih besar dari menyekutukan Rabb yang telah menciptakan kita, memberi segala nikmat dan keselamatan selama ini? Oleh karena itu ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: ‘dosa apa yang paling besar’, beliau menjawab:أن تجعل لله نداً وهو خلقك‘Engkau menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakanmu’Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang terbesar” (QS. Luqman: 13).As Sa’di menjelaskan ayat ini, “alasan mengapa syirik adalah kezaliman tersbesar adalah, bahwasanya tidak ada yang lebih parah dan lebih buruk dari orang yang menyetarakan makhluk yang terbuat dari tanah dengan Sang Pemilik semua makhluk, menyetarakan makhluk yang tidak memiliki sesuatu apapun dengan Dzat yang memiliki semuanya,  menyetarakan makhluk yang serba kurang dan fakir dari segala sisinya dengan Rabb yang sempurna dan Maha Kaya dari segala sisinya, menyetarakan makhluk yang tidak bisa memberikan satu nikmat pun dengan Dzat yang memberikan semua nikmat dalam agamanya, dunianya dan akhiratnya. Padahal hati orang tersebut beserta raganya, adalah dari Allah. Dan tidaklah keburukan tercegah darinya, kecuali karena Allah. Maka adakah kezaliman yang lebih besar dari ini?” (Taisir Karimirrahman).Maka saudaraku, jauhilah perbuatan syirik! jauhilah semua bentuk perbuatan zalim! Berlaku adil lah dalam segala sesuatu. Semoga Allah memberi taufiq. Wallahu waliyyu dzalika wal qaadiru ‘alaihi.Baca Juga:Akhukum fillah,Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.idReferensi Mausu’atul Akhlaq, bab Zhalim, yang disusun oleh tim Durarus Saniyah dibawah isyraf Syaikh Alwi bin Abdil Qadir As Segaf Syarah Riyadus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Taisir Karimirrahman fi Tafsiri Kalamil Mannan, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di
Islam adalah agama yang penuh keadilan dan jauh dari kezaliman. Oleh karena itu Islam juga memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang berbuat zalim.Makna ZalimSecara bahasa, zalim atau azh zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Disebutkan dalam Lisaanul Arab:الظُّلْمُ: وَضْع الشيء في غير موضِعه“Azh zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya”Secara istilah, zalim artinya melakukan sesuatu yang keluar dari koridor kebenaran, baik karena kurang atau melebih batas. Al Asfahani mengatakan:هو: (وضع الشيء في غير موضعه المختص به؛ إمَّا بنقصان أو بزيادة؛ وإما بعدول عن وقته أو مكانه) “Zalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada posisinya yang tepat baginya, baik karena kurang maupun karena adanya tambahan, baik karena tidak sesuai dari segi waktunya ataupun dari segi tempatnya” (Mufradat Allafzhil Qur’an Al Asfahani 537, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah).Zalim juga diartikan sebagai perbuatan menggunakan milik orang lain tanpa hak. Al Jurjani mengatakan:هو عبارة عن التعدِّي عن الحق إلى الباطل وهو الجور. وقيل: هو التصرُّف في ملك الغير، ومجاوزة الحد) “Zalim artinya melewati koridor kebenaran hingga masuk pada kebatilan, dan ia adalah maksiat. Disebut oleh sebagian ahli bahasa bahwa zalim adalah menggunakan milik orang lain, dan melebihi batas” (At Ta’rifat, 186, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin memiliki penjelasan yang bagus dalam memaknai zalim. Beliau mengatakan:واعلم أن الظلم هو النقص، قال الله تعالى (كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئاً) (الكهف: 33) ، يعني لم تنقص منه شيئاً، والنقص إما أن يكون بالتجرؤ على ما لا يجوز للإنسان، وإما بالتفريط فيما يجب عليه. وحينئذٍ يدور الظلم على هذين الأمرين، إما ترك واجب، وإما فعل محرم“Ketahuilah bahwa zalim itu adalah an naqsh (bersikap kurang). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu lam tazhlim (tidak kurang) buahnya sedikitpun‘. Maksudnya tidak kurang buahnya sedikit pun. Bersikap kurang itu bisa jadi berupa melakukan hal yang tidak diperbolehkan bagi seseorang, atau melalaikan apa yang diwajibkan baginya. Oleh karena itu zalim berporos pada dua hal ini, baik berupa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram” (Syarah Riyadush Shalihin, 2/486).Oleh karena itu, jika dikatakan “Amr menzalimi Zaid”, artinya Amr melakukan hal yang tidak diperbolehkan terhadap Zaid atau Amr meninggalkan apa yang wajib ia lakukan terhadap Zaid.Lawan dari zalim atau azh zhulmu adalah adil atau al ‘adl. Maka adil artinya menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya dan berada dalam koridor kebenaran.Baca Juga: Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang DzalimLarangan Berbuat Zalim Perbuatan zalim terlarang dalam Islam. Terdapat banyak sekali ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mencela dan melarang perbuatan zalim. Allah Ta’ala berfirman:أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ“Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim” (QS. Hud: 18).وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ “Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (QS. Hud: 102).نَقُولُ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّتِي كُنتُم بِهَا تُكَذِّبُونَ “Dan Kami katakan kepada orang-orang yang zalim: “Rasakanlah olehmu azab neraka yang dahulunya kamu dustakan itu”” (QS. Saba: 40).مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلا شَفِيعٍ يُطَاعُ “Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya” (QS. Ghafir: 18).إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan” (QS. Al An’am: 21).Dan ayat-ayat yang semisal sangatlah banyak. Adapun dalil-dalil dari As Sunnah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:قال الله تبارك وتعالى: يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا؛ فلا تظالموا“Allah Tabaaraka wa ta’ala berfirman: ‘wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim’” (HR.  Muslim no. 2577).Beliau juga bersabda: اتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ“jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578).Beliau juga bersabda:المسلم أخو المسلم، لا يظلمه، ولا يسلمه“Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh menelantarkannya” (HR. Muslim no. 2564).Dan dalil-dalil yang mencela dan melarang perbuatan zalam datang dalam bentuk muthlaq, sehingga perbuatan zalim dalam bentuk apapun dan kepada siapa pun terlarang hukumnya. Bahkan kepada orang kafir dan kepada binatang sekalipun, tidak diperkenankan berbuat zalim. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَوْ غُفِرَ لَكُمْ مَا تَأْتُونَ إِلَى الْبَهَائِمِ , لَغُفِرَ لَكُمْ كَثِيرًا“Andaikan perbuatan yang kalian lakukan terhadap binatang itu diampuni, maka ketika itu diampuni banyak dosa” (HR. Ahmad 6/441, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 2/41-42).Al Albani setelah menjelaskan derajat hadits ini beliau mengatakan, “maknanya larangan dan peringatan terhadap perbuatan zalim pada hewan. Jadi, andaikan si pemilik binatang yang tidak memiliki kasih sayang terhadap binatangnya itu dimaafkan, maka ketika itu sungguh telah diampuni dosa yang banyak” (Silsilah Ahadits Shahihah, 2/41-42).Jelas sudah bahwa Allah dan Rasul-Nya melarang kezaliman dalam bentuk apapun. Dan wajib untuk berbuat adil dalam segala sesuatu, Allah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al Maidah: 8).Baca Juga: Hukum Menghina atau Memanggil Orang Lain dengan Nama BinatangAkibat Perbuatan ZalimPerbuatan zalim menyebabkan pelakunya mendapat keburukan di dunia dan di akhirat. Diantaranya: Akan di-qishash pada hari kiamat Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya:أتدرون ما المفلِسُ ؟ قالوا : المفلِسُ فينا من لا درهمَ له ولا متاعَ . فقال : إنَّ المفلسَ من أمَّتي ، يأتي يومَ القيامةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ، ويأتي قد شتم هذا ، وقذف هذا ، وأكل مالَ هذا ، وسفك دمَ هذا ، وضرب هذا . فيُعطَى هذا من حسناتِه وهذا من حسناتِه . فإن فَنِيَتْ حسناتُه ، قبل أن يقضيَ ما عليه ، أخذ من خطاياهم فطُرِحت عليه . ثمَّ طُرِح في النَّارِ“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”. Para shahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda”. Nabi bersabda, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ“Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari kiamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizhaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya”. (HR. Al-Bukhari no. 2449)Baca Juga: Mencuri Adalah Sebuah Kezaliman Mendapatkan laknat dari Allah Allah Ta’ala berfirman:يَوْمَ لا يَنفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ “(yaitu) hari yang tidak berguna bagi orang-orang zalim permintaan maafnya dan bagi merekalah laknat dan bagi merekalah tempat tinggal yang buruk” (QS. Ghafir: 52).Laknat dari Allah artinya dijauhkan dari rahmat Allah. Mendapatkan kegelapan di hari kiamat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ“Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578). Terancam oleh doa orang yang dizhalimi Doa orang yang terzalimi dikabulkan oleh Allah, termasuk jika orang yang terzalimi mendoakan keburukan bagi yang menzaliminya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ“Dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.” (HR. Bukhari no.1496, Muslim no.19).Baca Juga: Kebodohan Kita terhadap Bahaya Syirik Jauh dari hidayah Allah Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Maidah: 51). Dijauhkan dari Al Falah Allah Ta’ala berfirman:إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang zalim tidak akan mendapatkan al falah” (QS. Al An’am: 21).Al falah artinya mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat Kezaliman adalah sebab bencana dan petaka Allah Ta’ala berfirman:فَكَأَيِّن مِّن قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ فَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَبِئْرٍ مُّعَطَّلَةٍ وَقَصْرٍ مَّشِيدٍ“Berapalah banyaknya kota yang Kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam keadaan zalim, maka (tembok-tembok) kota itu roboh menutupi atap-atapnya dan (berapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi” (QS. Al Hajj: 45).Baca Juga: Adab-Adab Dalam Memberikan NasehatJenis-Jenis Perbuatan ZalimSyaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Zalim ada dua macam: pertama, kezaliman terkait dengan hak Allah ‘Azza wa Jalla, kedua, kezaliman terkait dengan hak hamba. Kezaliman terhadap hak AllahKezaliman yang terbesar yang terkait dengan hak Allah adalah kesyirikan. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: ‘dosa apa yang paling besar?’, beliau menjawab:أن تجعل لله نداً وهو خلقك‘Engkau menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakanmu’ (HR. Bukhari no. 4477, Muslim no. 86).lalu tingkatan setelahnya adalah kezaliman berupa dosa-dosa besar, kemudian setelahnya adalah dosa-dosa kecil. Kezaliman terhadap hak hambaAdapun kezaliman yang terkait hak hamba, berporos pada tiga hal, yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam khutbahnya ketika haji Wada’, beliau bersabda:إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم حرام عليكم، كحرمة يومكم هذا، في شهركم هذا، في بلدكم هذا‘Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, semuanya haram atas sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari ini, bulan ini, di tanah kalian ini’ (HR. Bukhari no. 67, Muslim no. 1679).Kezaliman terhadap jiwaKezaliman terhadap jiwa seseorang itulah yang dimaksud kezaliman dalam darah, yaitu seseorang berbuat melebihi batas kepada sesama Muslim dengan menumpahkan darahnya, melukainya, atau semisal itu. Kezaliman terhadap hartaKezaliman terhadap harta yaitu seseorang berbuat melebihi batas terhadap sesama Muslim dalam masalah harta, baik berupa enggan mengeluarkan yang wajib ia keluarkan, atau dengan melakukan hal yang haram dalam masalah harta, atau berupa meninggalkan hal wajib ia lakukan, atau juga berupa melakukan sesuatu yang diharamkan terhadap harta orang lain. Kezaliman terhadap kehormatanAdapun kezaliman terhadap kehormatan orang lain itu mencakup berbuat melebihi batas terhadap sesama Muslim dengan melakukan zina, atau liwath (sodomi), qodzaf, dan semisalnya. Semua jenis kezaliman ini haram hukumnya” (Syarah Riyadus Shalihin, 2/485).Dan barangsiapa yang melakukan dua jenis kezaliman di atas, baik zalim terhadap hak Allah maupun zalim terhadap hak hamba, maka ia telah melakukan kezaliman kepada dirinya sendiri. Karena ia adalah makhluk yang dicipta untuk beribadah kepada-Nya, dengan menaati segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Maka dengan melanggar hal itu, ia tepat menempatkan dirinya pada tempat yang tidak sesuai dan inilah kezaliman. Oleh karena itu Allah Ta’ala menyebutkan hamba-Nya yang bermaksiat dengan “menzalimi dirinya sendiri”,مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ“di antara hamba Kami ada yang menzalimi dirinya sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang berlomba berbuat kebaikan” (QS. Fathir: 32).As Sa’di mengatakan: “ada yang menzalimi dirinya, yaitu dengan maksiat” (Taisir Karimirrahman).Baca Juga: Hati Siapakah yang Marah ketika Melihat Kesyirikan?Syirik Adalah Kezaliman TerbesarKetahuilah bahwa kezaliman terbesar itu bukanlah kezaliman dari penguasa, bukan kezaliman dari diktator yang keji, bukan kezaliman dari kaum kapitalis, namun kezaliman terbesar di dunia ini adalah mempersembahkan ibadah kepada selain Allah, atau perbuatan syirik. Kezaliman mana lagi yang lebih besar dari menyekutukan Rabb yang telah menciptakan kita, memberi segala nikmat dan keselamatan selama ini? Oleh karena itu ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: ‘dosa apa yang paling besar’, beliau menjawab:أن تجعل لله نداً وهو خلقك‘Engkau menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakanmu’Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang terbesar” (QS. Luqman: 13).As Sa’di menjelaskan ayat ini, “alasan mengapa syirik adalah kezaliman tersbesar adalah, bahwasanya tidak ada yang lebih parah dan lebih buruk dari orang yang menyetarakan makhluk yang terbuat dari tanah dengan Sang Pemilik semua makhluk, menyetarakan makhluk yang tidak memiliki sesuatu apapun dengan Dzat yang memiliki semuanya,  menyetarakan makhluk yang serba kurang dan fakir dari segala sisinya dengan Rabb yang sempurna dan Maha Kaya dari segala sisinya, menyetarakan makhluk yang tidak bisa memberikan satu nikmat pun dengan Dzat yang memberikan semua nikmat dalam agamanya, dunianya dan akhiratnya. Padahal hati orang tersebut beserta raganya, adalah dari Allah. Dan tidaklah keburukan tercegah darinya, kecuali karena Allah. Maka adakah kezaliman yang lebih besar dari ini?” (Taisir Karimirrahman).Maka saudaraku, jauhilah perbuatan syirik! jauhilah semua bentuk perbuatan zalim! Berlaku adil lah dalam segala sesuatu. Semoga Allah memberi taufiq. Wallahu waliyyu dzalika wal qaadiru ‘alaihi.Baca Juga:Akhukum fillah,Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.idReferensi Mausu’atul Akhlaq, bab Zhalim, yang disusun oleh tim Durarus Saniyah dibawah isyraf Syaikh Alwi bin Abdil Qadir As Segaf Syarah Riyadus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Taisir Karimirrahman fi Tafsiri Kalamil Mannan, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di


Islam adalah agama yang penuh keadilan dan jauh dari kezaliman. Oleh karena itu Islam juga memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang berbuat zalim.Makna ZalimSecara bahasa, zalim atau azh zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Disebutkan dalam Lisaanul Arab:الظُّلْمُ: وَضْع الشيء في غير موضِعه“Azh zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya”Secara istilah, zalim artinya melakukan sesuatu yang keluar dari koridor kebenaran, baik karena kurang atau melebih batas. Al Asfahani mengatakan:هو: (وضع الشيء في غير موضعه المختص به؛ إمَّا بنقصان أو بزيادة؛ وإما بعدول عن وقته أو مكانه) “Zalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada posisinya yang tepat baginya, baik karena kurang maupun karena adanya tambahan, baik karena tidak sesuai dari segi waktunya ataupun dari segi tempatnya” (Mufradat Allafzhil Qur’an Al Asfahani 537, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah).Zalim juga diartikan sebagai perbuatan menggunakan milik orang lain tanpa hak. Al Jurjani mengatakan:هو عبارة عن التعدِّي عن الحق إلى الباطل وهو الجور. وقيل: هو التصرُّف في ملك الغير، ومجاوزة الحد) “Zalim artinya melewati koridor kebenaran hingga masuk pada kebatilan, dan ia adalah maksiat. Disebut oleh sebagian ahli bahasa bahwa zalim adalah menggunakan milik orang lain, dan melebihi batas” (At Ta’rifat, 186, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin memiliki penjelasan yang bagus dalam memaknai zalim. Beliau mengatakan:واعلم أن الظلم هو النقص، قال الله تعالى (كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئاً) (الكهف: 33) ، يعني لم تنقص منه شيئاً، والنقص إما أن يكون بالتجرؤ على ما لا يجوز للإنسان، وإما بالتفريط فيما يجب عليه. وحينئذٍ يدور الظلم على هذين الأمرين، إما ترك واجب، وإما فعل محرم“Ketahuilah bahwa zalim itu adalah an naqsh (bersikap kurang). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu lam tazhlim (tidak kurang) buahnya sedikitpun‘. Maksudnya tidak kurang buahnya sedikit pun. Bersikap kurang itu bisa jadi berupa melakukan hal yang tidak diperbolehkan bagi seseorang, atau melalaikan apa yang diwajibkan baginya. Oleh karena itu zalim berporos pada dua hal ini, baik berupa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram” (Syarah Riyadush Shalihin, 2/486).Oleh karena itu, jika dikatakan “Amr menzalimi Zaid”, artinya Amr melakukan hal yang tidak diperbolehkan terhadap Zaid atau Amr meninggalkan apa yang wajib ia lakukan terhadap Zaid.Lawan dari zalim atau azh zhulmu adalah adil atau al ‘adl. Maka adil artinya menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya dan berada dalam koridor kebenaran.Baca Juga: Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang DzalimLarangan Berbuat Zalim Perbuatan zalim terlarang dalam Islam. Terdapat banyak sekali ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mencela dan melarang perbuatan zalim. Allah Ta’ala berfirman:أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ“Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim” (QS. Hud: 18).وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ “Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (QS. Hud: 102).نَقُولُ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّتِي كُنتُم بِهَا تُكَذِّبُونَ “Dan Kami katakan kepada orang-orang yang zalim: “Rasakanlah olehmu azab neraka yang dahulunya kamu dustakan itu”” (QS. Saba: 40).مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلا شَفِيعٍ يُطَاعُ “Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya” (QS. Ghafir: 18).إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan” (QS. Al An’am: 21).Dan ayat-ayat yang semisal sangatlah banyak. Adapun dalil-dalil dari As Sunnah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:قال الله تبارك وتعالى: يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا؛ فلا تظالموا“Allah Tabaaraka wa ta’ala berfirman: ‘wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim’” (HR.  Muslim no. 2577).Beliau juga bersabda: اتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ“jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578).Beliau juga bersabda:المسلم أخو المسلم، لا يظلمه، ولا يسلمه“Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh menelantarkannya” (HR. Muslim no. 2564).Dan dalil-dalil yang mencela dan melarang perbuatan zalam datang dalam bentuk muthlaq, sehingga perbuatan zalim dalam bentuk apapun dan kepada siapa pun terlarang hukumnya. Bahkan kepada orang kafir dan kepada binatang sekalipun, tidak diperkenankan berbuat zalim. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَوْ غُفِرَ لَكُمْ مَا تَأْتُونَ إِلَى الْبَهَائِمِ , لَغُفِرَ لَكُمْ كَثِيرًا“Andaikan perbuatan yang kalian lakukan terhadap binatang itu diampuni, maka ketika itu diampuni banyak dosa” (HR. Ahmad 6/441, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 2/41-42).Al Albani setelah menjelaskan derajat hadits ini beliau mengatakan, “maknanya larangan dan peringatan terhadap perbuatan zalim pada hewan. Jadi, andaikan si pemilik binatang yang tidak memiliki kasih sayang terhadap binatangnya itu dimaafkan, maka ketika itu sungguh telah diampuni dosa yang banyak” (Silsilah Ahadits Shahihah, 2/41-42).Jelas sudah bahwa Allah dan Rasul-Nya melarang kezaliman dalam bentuk apapun. Dan wajib untuk berbuat adil dalam segala sesuatu, Allah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al Maidah: 8).Baca Juga: Hukum Menghina atau Memanggil Orang Lain dengan Nama BinatangAkibat Perbuatan ZalimPerbuatan zalim menyebabkan pelakunya mendapat keburukan di dunia dan di akhirat. Diantaranya: Akan di-qishash pada hari kiamat Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya:أتدرون ما المفلِسُ ؟ قالوا : المفلِسُ فينا من لا درهمَ له ولا متاعَ . فقال : إنَّ المفلسَ من أمَّتي ، يأتي يومَ القيامةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ، ويأتي قد شتم هذا ، وقذف هذا ، وأكل مالَ هذا ، وسفك دمَ هذا ، وضرب هذا . فيُعطَى هذا من حسناتِه وهذا من حسناتِه . فإن فَنِيَتْ حسناتُه ، قبل أن يقضيَ ما عليه ، أخذ من خطاياهم فطُرِحت عليه . ثمَّ طُرِح في النَّارِ“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”. Para shahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda”. Nabi bersabda, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ“Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari kiamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizhaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya”. (HR. Al-Bukhari no. 2449)Baca Juga: Mencuri Adalah Sebuah Kezaliman Mendapatkan laknat dari Allah Allah Ta’ala berfirman:يَوْمَ لا يَنفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ “(yaitu) hari yang tidak berguna bagi orang-orang zalim permintaan maafnya dan bagi merekalah laknat dan bagi merekalah tempat tinggal yang buruk” (QS. Ghafir: 52).Laknat dari Allah artinya dijauhkan dari rahmat Allah. Mendapatkan kegelapan di hari kiamat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ“Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578). Terancam oleh doa orang yang dizhalimi Doa orang yang terzalimi dikabulkan oleh Allah, termasuk jika orang yang terzalimi mendoakan keburukan bagi yang menzaliminya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ“Dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.” (HR. Bukhari no.1496, Muslim no.19).Baca Juga: Kebodohan Kita terhadap Bahaya Syirik Jauh dari hidayah Allah Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Maidah: 51). Dijauhkan dari Al Falah Allah Ta’ala berfirman:إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang zalim tidak akan mendapatkan al falah” (QS. Al An’am: 21).Al falah artinya mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat Kezaliman adalah sebab bencana dan petaka Allah Ta’ala berfirman:فَكَأَيِّن مِّن قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ فَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَبِئْرٍ مُّعَطَّلَةٍ وَقَصْرٍ مَّشِيدٍ“Berapalah banyaknya kota yang Kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam keadaan zalim, maka (tembok-tembok) kota itu roboh menutupi atap-atapnya dan (berapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi” (QS. Al Hajj: 45).Baca Juga: Adab-Adab Dalam Memberikan NasehatJenis-Jenis Perbuatan ZalimSyaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Zalim ada dua macam: pertama, kezaliman terkait dengan hak Allah ‘Azza wa Jalla, kedua, kezaliman terkait dengan hak hamba. Kezaliman terhadap hak AllahKezaliman yang terbesar yang terkait dengan hak Allah adalah kesyirikan. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: ‘dosa apa yang paling besar?’, beliau menjawab:أن تجعل لله نداً وهو خلقك‘Engkau menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakanmu’ (HR. Bukhari no. 4477, Muslim no. 86).lalu tingkatan setelahnya adalah kezaliman berupa dosa-dosa besar, kemudian setelahnya adalah dosa-dosa kecil. Kezaliman terhadap hak hambaAdapun kezaliman yang terkait hak hamba, berporos pada tiga hal, yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam khutbahnya ketika haji Wada’, beliau bersabda:إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم حرام عليكم، كحرمة يومكم هذا، في شهركم هذا، في بلدكم هذا‘Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, semuanya haram atas sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari ini, bulan ini, di tanah kalian ini’ (HR. Bukhari no. 67, Muslim no. 1679).Kezaliman terhadap jiwaKezaliman terhadap jiwa seseorang itulah yang dimaksud kezaliman dalam darah, yaitu seseorang berbuat melebihi batas kepada sesama Muslim dengan menumpahkan darahnya, melukainya, atau semisal itu. Kezaliman terhadap hartaKezaliman terhadap harta yaitu seseorang berbuat melebihi batas terhadap sesama Muslim dalam masalah harta, baik berupa enggan mengeluarkan yang wajib ia keluarkan, atau dengan melakukan hal yang haram dalam masalah harta, atau berupa meninggalkan hal wajib ia lakukan, atau juga berupa melakukan sesuatu yang diharamkan terhadap harta orang lain. Kezaliman terhadap kehormatanAdapun kezaliman terhadap kehormatan orang lain itu mencakup berbuat melebihi batas terhadap sesama Muslim dengan melakukan zina, atau liwath (sodomi), qodzaf, dan semisalnya. Semua jenis kezaliman ini haram hukumnya” (Syarah Riyadus Shalihin, 2/485).Dan barangsiapa yang melakukan dua jenis kezaliman di atas, baik zalim terhadap hak Allah maupun zalim terhadap hak hamba, maka ia telah melakukan kezaliman kepada dirinya sendiri. Karena ia adalah makhluk yang dicipta untuk beribadah kepada-Nya, dengan menaati segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Maka dengan melanggar hal itu, ia tepat menempatkan dirinya pada tempat yang tidak sesuai dan inilah kezaliman. Oleh karena itu Allah Ta’ala menyebutkan hamba-Nya yang bermaksiat dengan “menzalimi dirinya sendiri”,مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ“di antara hamba Kami ada yang menzalimi dirinya sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang berlomba berbuat kebaikan” (QS. Fathir: 32).As Sa’di mengatakan: “ada yang menzalimi dirinya, yaitu dengan maksiat” (Taisir Karimirrahman).Baca Juga: Hati Siapakah yang Marah ketika Melihat Kesyirikan?Syirik Adalah Kezaliman TerbesarKetahuilah bahwa kezaliman terbesar itu bukanlah kezaliman dari penguasa, bukan kezaliman dari diktator yang keji, bukan kezaliman dari kaum kapitalis, namun kezaliman terbesar di dunia ini adalah mempersembahkan ibadah kepada selain Allah, atau perbuatan syirik. Kezaliman mana lagi yang lebih besar dari menyekutukan Rabb yang telah menciptakan kita, memberi segala nikmat dan keselamatan selama ini? Oleh karena itu ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: ‘dosa apa yang paling besar’, beliau menjawab:أن تجعل لله نداً وهو خلقك‘Engkau menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakanmu’Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang terbesar” (QS. Luqman: 13).As Sa’di menjelaskan ayat ini, “alasan mengapa syirik adalah kezaliman tersbesar adalah, bahwasanya tidak ada yang lebih parah dan lebih buruk dari orang yang menyetarakan makhluk yang terbuat dari tanah dengan Sang Pemilik semua makhluk, menyetarakan makhluk yang tidak memiliki sesuatu apapun dengan Dzat yang memiliki semuanya,  menyetarakan makhluk yang serba kurang dan fakir dari segala sisinya dengan Rabb yang sempurna dan Maha Kaya dari segala sisinya, menyetarakan makhluk yang tidak bisa memberikan satu nikmat pun dengan Dzat yang memberikan semua nikmat dalam agamanya, dunianya dan akhiratnya. Padahal hati orang tersebut beserta raganya, adalah dari Allah. Dan tidaklah keburukan tercegah darinya, kecuali karena Allah. Maka adakah kezaliman yang lebih besar dari ini?” (Taisir Karimirrahman).Maka saudaraku, jauhilah perbuatan syirik! jauhilah semua bentuk perbuatan zalim! Berlaku adil lah dalam segala sesuatu. Semoga Allah memberi taufiq. Wallahu waliyyu dzalika wal qaadiru ‘alaihi.Baca Juga:Akhukum fillah,Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.idReferensi Mausu’atul Akhlaq, bab Zhalim, yang disusun oleh tim Durarus Saniyah dibawah isyraf Syaikh Alwi bin Abdil Qadir As Segaf Syarah Riyadus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Taisir Karimirrahman fi Tafsiri Kalamil Mannan, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di

Anggapan Sial Karena Suatu Pertanda Adalah Kesyirikan 

Jika anda merasa akan terjadi kesialan atau musibah karena adanya suatu pertanda, yang sebenarnya tidak ada hubungan sebab-akibat dengan kesialan atau musibah, ini disebut tathayyur. Dan thiyarah itu termasuk kesyirikan.Definisi tathayyurDari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، وما منا إلا ، ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتَّوَكُّلِ“Thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan. Dan setiap kita pasti pernah mengalaminya. Namun Allah hilangkan itu dengan memberikan tawakkal (dalam hati)” (HR. Abu Daud no. 3910, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud). Ath thiyarah disebut juga at tathayyur. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan :التطـيُّر: هو التشاؤم من الشيء المرئي أو المسموع“at tathayyur artinya merasa sial karena suatu pertanda yang dilihat atau didengar” (Miftah Daris Sa’adah, 3/311).Sebagian ulama membedakan ath thiyarah dengan at tathayyur. Al Qarafi rahimahullah mengatakan : فالتطير: هو الظن السيّئُ الكائن في القلب، والطِّـيَرة: هو الفعل المرتَّب على هذا الظن من فرار أو غيره“at tathayyur artinya sangkaan dalam hati bahwa akan terjadi kesialan. Sedangkan at thiyarah adalah perbuatan yang dihasilkan dari tathayyur, yaitu berupa lari atau perbuatan lainnya” (al Furuq, 4/1367).Baca Juga: Kapan Riya’ dan Sum’ah Menjadi Syirik Besar?Contoh tathayyurContohnya, jika seseorang ketika hendak pergi keluar rumah, lalu tiba-tiba ia kejatuhan cicak. Kemudian timbul dalam hatinya perasaan bahwa ia akan sial karena pertanda berupa kejatuhan cicak tersebut. Inilah tathayyur. Jika ia mengurungkan niatnya untuk pergi, inilah thiyarah. Ini semua adalah kesyirikan, sebagaimana Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam katakan dalam hadits di atas.Semua bentuk merasa sial yang muncul dalam sangkaan, sekedar melihat pertanda yang buruk juga, yang tidak ada hubungan sebab-akibat secara syar’i atau qadari (ilmiah), maka itu thiyarah. An Nawawi rahimahullah mengatakan :والتطير: التشاؤم، وأصلُهُ الشيءُ المكروه من قول، أو فعل، أو مرئي“at tathayyur artinya merasa sial, dan landasannya pada perkara-perkara yang buruk, baik berupa perkataan, perbuatan atau sesuatu yang dilihat” (Syarah Shahih Muslim, 4/2261).Contoh lainnya: Merasa akan ada yang mati karena ada burung gagak. Merasa akan ada yang mati karena mata berkedut. Merasa sedang digosipi oleh orang karena telinga berkedut. Merasa akan sial karena gelas pecah . Dll. Baca Juga: Apakah Syirik Kecil Lebih Dahsyat dari Dosa Besar?Tathayyur adalah kesyirikanSelain merupakan kesyirikan, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, orang yang melakukan tathayyur juga dikatakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa ia bukan golongan Nabi. Dari Imran bin Hushain radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ليس منا من تطيَّر أو تُطُيِّرَ له“Bukan bagian dari kami orang yang melakukan tathayyur atau orang yang meminta dilakukan tathayyur untuknya” (HR. Al Bazzar no. 3578, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [6/311]).Inilah bahaya dari tathayyur. Lalu, dimana sisi syirik dari tathayyur? Orang yang melakukan tathayyur menyandarkan kebaikan dan keburukan, untung dan sial, selamat dan bencana, kepada selain Allah. Padahal itu semua terjadi atas ketetapan Allah. Allah ta’ala berfirman :فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ“Jika datang kebaikan pada mereka, mereka berkata: ini karena kami. Jika datang keburukan pada mereka, , mereka ber-thiyarah dengan Musa dan kaumnya. Ketahuilah sesungguhnya yang menetapkan ini semua adalah Allah namun kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS. Al A’raf: 131).Yakinlah tathayyur tidak memberikan mudharat sama sekaliAdanya pertanda-pertanda tersebut (mata berkedut, burung gagak, dll) sama sekali tidak memberikan mudharat sama sekali. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :لا عَدْوَى ولا طِيَرَةَ“tidak ada penyakit menular (dengan sendirinya) dan tidak ada pengaruh dari thiyarah” (HR. Al Bukhari 3/156, Muslim no. 2220).Maka tidak perlu takut atau khawatir ketika melihat pertanda-pertanda tersebut, karena tidak ada pengaruhnya sama sekali. Dan bertawakkal hanya kepada Allah. Inilah solusi dari tathayyur yang muncul dalam hati. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alahi wasallam bersabda:الطِّيَرةُ شِركٌ. الطِّيَرةُ شِركٌ. الطِّيَرةُ شِركٌ. وما منَّا إلَّا ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتوكُّلِ“thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik. Dan tidaklah seorang pun di antara kita kecuali pernah merasakannya, namun Allah akan menghilangkannya dengan tawakkal” (HR. Abu Daud no. 3850, At Tirmidzi no. 1614, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Gantungkan hati kepada-Nya. Karena Allah lah yang menetapkan kebaikan atau keburukan. Allah Ta’ala berfirman:وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan” (QS. An Nahl: 53).Allah Ta’ala juga berfirman:وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ“jika Allah menimpakan suatu mudharat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri” (QS. Al An’am: 17).Mintalah keselamatan dan perlindungan kepada Allah semata. Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Anggapan Sial Karena Suatu Pertanda Adalah Kesyirikan 

Jika anda merasa akan terjadi kesialan atau musibah karena adanya suatu pertanda, yang sebenarnya tidak ada hubungan sebab-akibat dengan kesialan atau musibah, ini disebut tathayyur. Dan thiyarah itu termasuk kesyirikan.Definisi tathayyurDari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، وما منا إلا ، ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتَّوَكُّلِ“Thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan. Dan setiap kita pasti pernah mengalaminya. Namun Allah hilangkan itu dengan memberikan tawakkal (dalam hati)” (HR. Abu Daud no. 3910, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud). Ath thiyarah disebut juga at tathayyur. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan :التطـيُّر: هو التشاؤم من الشيء المرئي أو المسموع“at tathayyur artinya merasa sial karena suatu pertanda yang dilihat atau didengar” (Miftah Daris Sa’adah, 3/311).Sebagian ulama membedakan ath thiyarah dengan at tathayyur. Al Qarafi rahimahullah mengatakan : فالتطير: هو الظن السيّئُ الكائن في القلب، والطِّـيَرة: هو الفعل المرتَّب على هذا الظن من فرار أو غيره“at tathayyur artinya sangkaan dalam hati bahwa akan terjadi kesialan. Sedangkan at thiyarah adalah perbuatan yang dihasilkan dari tathayyur, yaitu berupa lari atau perbuatan lainnya” (al Furuq, 4/1367).Baca Juga: Kapan Riya’ dan Sum’ah Menjadi Syirik Besar?Contoh tathayyurContohnya, jika seseorang ketika hendak pergi keluar rumah, lalu tiba-tiba ia kejatuhan cicak. Kemudian timbul dalam hatinya perasaan bahwa ia akan sial karena pertanda berupa kejatuhan cicak tersebut. Inilah tathayyur. Jika ia mengurungkan niatnya untuk pergi, inilah thiyarah. Ini semua adalah kesyirikan, sebagaimana Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam katakan dalam hadits di atas.Semua bentuk merasa sial yang muncul dalam sangkaan, sekedar melihat pertanda yang buruk juga, yang tidak ada hubungan sebab-akibat secara syar’i atau qadari (ilmiah), maka itu thiyarah. An Nawawi rahimahullah mengatakan :والتطير: التشاؤم، وأصلُهُ الشيءُ المكروه من قول، أو فعل، أو مرئي“at tathayyur artinya merasa sial, dan landasannya pada perkara-perkara yang buruk, baik berupa perkataan, perbuatan atau sesuatu yang dilihat” (Syarah Shahih Muslim, 4/2261).Contoh lainnya: Merasa akan ada yang mati karena ada burung gagak. Merasa akan ada yang mati karena mata berkedut. Merasa sedang digosipi oleh orang karena telinga berkedut. Merasa akan sial karena gelas pecah . Dll. Baca Juga: Apakah Syirik Kecil Lebih Dahsyat dari Dosa Besar?Tathayyur adalah kesyirikanSelain merupakan kesyirikan, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, orang yang melakukan tathayyur juga dikatakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa ia bukan golongan Nabi. Dari Imran bin Hushain radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ليس منا من تطيَّر أو تُطُيِّرَ له“Bukan bagian dari kami orang yang melakukan tathayyur atau orang yang meminta dilakukan tathayyur untuknya” (HR. Al Bazzar no. 3578, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [6/311]).Inilah bahaya dari tathayyur. Lalu, dimana sisi syirik dari tathayyur? Orang yang melakukan tathayyur menyandarkan kebaikan dan keburukan, untung dan sial, selamat dan bencana, kepada selain Allah. Padahal itu semua terjadi atas ketetapan Allah. Allah ta’ala berfirman :فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ“Jika datang kebaikan pada mereka, mereka berkata: ini karena kami. Jika datang keburukan pada mereka, , mereka ber-thiyarah dengan Musa dan kaumnya. Ketahuilah sesungguhnya yang menetapkan ini semua adalah Allah namun kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS. Al A’raf: 131).Yakinlah tathayyur tidak memberikan mudharat sama sekaliAdanya pertanda-pertanda tersebut (mata berkedut, burung gagak, dll) sama sekali tidak memberikan mudharat sama sekali. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :لا عَدْوَى ولا طِيَرَةَ“tidak ada penyakit menular (dengan sendirinya) dan tidak ada pengaruh dari thiyarah” (HR. Al Bukhari 3/156, Muslim no. 2220).Maka tidak perlu takut atau khawatir ketika melihat pertanda-pertanda tersebut, karena tidak ada pengaruhnya sama sekali. Dan bertawakkal hanya kepada Allah. Inilah solusi dari tathayyur yang muncul dalam hati. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alahi wasallam bersabda:الطِّيَرةُ شِركٌ. الطِّيَرةُ شِركٌ. الطِّيَرةُ شِركٌ. وما منَّا إلَّا ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتوكُّلِ“thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik. Dan tidaklah seorang pun di antara kita kecuali pernah merasakannya, namun Allah akan menghilangkannya dengan tawakkal” (HR. Abu Daud no. 3850, At Tirmidzi no. 1614, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Gantungkan hati kepada-Nya. Karena Allah lah yang menetapkan kebaikan atau keburukan. Allah Ta’ala berfirman:وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan” (QS. An Nahl: 53).Allah Ta’ala juga berfirman:وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ“jika Allah menimpakan suatu mudharat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri” (QS. Al An’am: 17).Mintalah keselamatan dan perlindungan kepada Allah semata. Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id
Jika anda merasa akan terjadi kesialan atau musibah karena adanya suatu pertanda, yang sebenarnya tidak ada hubungan sebab-akibat dengan kesialan atau musibah, ini disebut tathayyur. Dan thiyarah itu termasuk kesyirikan.Definisi tathayyurDari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، وما منا إلا ، ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتَّوَكُّلِ“Thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan. Dan setiap kita pasti pernah mengalaminya. Namun Allah hilangkan itu dengan memberikan tawakkal (dalam hati)” (HR. Abu Daud no. 3910, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud). Ath thiyarah disebut juga at tathayyur. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan :التطـيُّر: هو التشاؤم من الشيء المرئي أو المسموع“at tathayyur artinya merasa sial karena suatu pertanda yang dilihat atau didengar” (Miftah Daris Sa’adah, 3/311).Sebagian ulama membedakan ath thiyarah dengan at tathayyur. Al Qarafi rahimahullah mengatakan : فالتطير: هو الظن السيّئُ الكائن في القلب، والطِّـيَرة: هو الفعل المرتَّب على هذا الظن من فرار أو غيره“at tathayyur artinya sangkaan dalam hati bahwa akan terjadi kesialan. Sedangkan at thiyarah adalah perbuatan yang dihasilkan dari tathayyur, yaitu berupa lari atau perbuatan lainnya” (al Furuq, 4/1367).Baca Juga: Kapan Riya’ dan Sum’ah Menjadi Syirik Besar?Contoh tathayyurContohnya, jika seseorang ketika hendak pergi keluar rumah, lalu tiba-tiba ia kejatuhan cicak. Kemudian timbul dalam hatinya perasaan bahwa ia akan sial karena pertanda berupa kejatuhan cicak tersebut. Inilah tathayyur. Jika ia mengurungkan niatnya untuk pergi, inilah thiyarah. Ini semua adalah kesyirikan, sebagaimana Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam katakan dalam hadits di atas.Semua bentuk merasa sial yang muncul dalam sangkaan, sekedar melihat pertanda yang buruk juga, yang tidak ada hubungan sebab-akibat secara syar’i atau qadari (ilmiah), maka itu thiyarah. An Nawawi rahimahullah mengatakan :والتطير: التشاؤم، وأصلُهُ الشيءُ المكروه من قول، أو فعل، أو مرئي“at tathayyur artinya merasa sial, dan landasannya pada perkara-perkara yang buruk, baik berupa perkataan, perbuatan atau sesuatu yang dilihat” (Syarah Shahih Muslim, 4/2261).Contoh lainnya: Merasa akan ada yang mati karena ada burung gagak. Merasa akan ada yang mati karena mata berkedut. Merasa sedang digosipi oleh orang karena telinga berkedut. Merasa akan sial karena gelas pecah . Dll. Baca Juga: Apakah Syirik Kecil Lebih Dahsyat dari Dosa Besar?Tathayyur adalah kesyirikanSelain merupakan kesyirikan, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, orang yang melakukan tathayyur juga dikatakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa ia bukan golongan Nabi. Dari Imran bin Hushain radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ليس منا من تطيَّر أو تُطُيِّرَ له“Bukan bagian dari kami orang yang melakukan tathayyur atau orang yang meminta dilakukan tathayyur untuknya” (HR. Al Bazzar no. 3578, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [6/311]).Inilah bahaya dari tathayyur. Lalu, dimana sisi syirik dari tathayyur? Orang yang melakukan tathayyur menyandarkan kebaikan dan keburukan, untung dan sial, selamat dan bencana, kepada selain Allah. Padahal itu semua terjadi atas ketetapan Allah. Allah ta’ala berfirman :فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ“Jika datang kebaikan pada mereka, mereka berkata: ini karena kami. Jika datang keburukan pada mereka, , mereka ber-thiyarah dengan Musa dan kaumnya. Ketahuilah sesungguhnya yang menetapkan ini semua adalah Allah namun kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS. Al A’raf: 131).Yakinlah tathayyur tidak memberikan mudharat sama sekaliAdanya pertanda-pertanda tersebut (mata berkedut, burung gagak, dll) sama sekali tidak memberikan mudharat sama sekali. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :لا عَدْوَى ولا طِيَرَةَ“tidak ada penyakit menular (dengan sendirinya) dan tidak ada pengaruh dari thiyarah” (HR. Al Bukhari 3/156, Muslim no. 2220).Maka tidak perlu takut atau khawatir ketika melihat pertanda-pertanda tersebut, karena tidak ada pengaruhnya sama sekali. Dan bertawakkal hanya kepada Allah. Inilah solusi dari tathayyur yang muncul dalam hati. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alahi wasallam bersabda:الطِّيَرةُ شِركٌ. الطِّيَرةُ شِركٌ. الطِّيَرةُ شِركٌ. وما منَّا إلَّا ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتوكُّلِ“thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik. Dan tidaklah seorang pun di antara kita kecuali pernah merasakannya, namun Allah akan menghilangkannya dengan tawakkal” (HR. Abu Daud no. 3850, At Tirmidzi no. 1614, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Gantungkan hati kepada-Nya. Karena Allah lah yang menetapkan kebaikan atau keburukan. Allah Ta’ala berfirman:وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan” (QS. An Nahl: 53).Allah Ta’ala juga berfirman:وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ“jika Allah menimpakan suatu mudharat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri” (QS. Al An’am: 17).Mintalah keselamatan dan perlindungan kepada Allah semata. Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id


Jika anda merasa akan terjadi kesialan atau musibah karena adanya suatu pertanda, yang sebenarnya tidak ada hubungan sebab-akibat dengan kesialan atau musibah, ini disebut tathayyur. Dan thiyarah itu termasuk kesyirikan.Definisi tathayyurDari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، وما منا إلا ، ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتَّوَكُّلِ“Thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan. Dan setiap kita pasti pernah mengalaminya. Namun Allah hilangkan itu dengan memberikan tawakkal (dalam hati)” (HR. Abu Daud no. 3910, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud). Ath thiyarah disebut juga at tathayyur. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan :التطـيُّر: هو التشاؤم من الشيء المرئي أو المسموع“at tathayyur artinya merasa sial karena suatu pertanda yang dilihat atau didengar” (Miftah Daris Sa’adah, 3/311).Sebagian ulama membedakan ath thiyarah dengan at tathayyur. Al Qarafi rahimahullah mengatakan : فالتطير: هو الظن السيّئُ الكائن في القلب، والطِّـيَرة: هو الفعل المرتَّب على هذا الظن من فرار أو غيره“at tathayyur artinya sangkaan dalam hati bahwa akan terjadi kesialan. Sedangkan at thiyarah adalah perbuatan yang dihasilkan dari tathayyur, yaitu berupa lari atau perbuatan lainnya” (al Furuq, 4/1367).Baca Juga: Kapan Riya’ dan Sum’ah Menjadi Syirik Besar?Contoh tathayyurContohnya, jika seseorang ketika hendak pergi keluar rumah, lalu tiba-tiba ia kejatuhan cicak. Kemudian timbul dalam hatinya perasaan bahwa ia akan sial karena pertanda berupa kejatuhan cicak tersebut. Inilah tathayyur. Jika ia mengurungkan niatnya untuk pergi, inilah thiyarah. Ini semua adalah kesyirikan, sebagaimana Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam katakan dalam hadits di atas.Semua bentuk merasa sial yang muncul dalam sangkaan, sekedar melihat pertanda yang buruk juga, yang tidak ada hubungan sebab-akibat secara syar’i atau qadari (ilmiah), maka itu thiyarah. An Nawawi rahimahullah mengatakan :والتطير: التشاؤم، وأصلُهُ الشيءُ المكروه من قول، أو فعل، أو مرئي“at tathayyur artinya merasa sial, dan landasannya pada perkara-perkara yang buruk, baik berupa perkataan, perbuatan atau sesuatu yang dilihat” (Syarah Shahih Muslim, 4/2261).Contoh lainnya: Merasa akan ada yang mati karena ada burung gagak. Merasa akan ada yang mati karena mata berkedut. Merasa sedang digosipi oleh orang karena telinga berkedut. Merasa akan sial karena gelas pecah . Dll. Baca Juga: Apakah Syirik Kecil Lebih Dahsyat dari Dosa Besar?Tathayyur adalah kesyirikanSelain merupakan kesyirikan, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, orang yang melakukan tathayyur juga dikatakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa ia bukan golongan Nabi. Dari Imran bin Hushain radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ليس منا من تطيَّر أو تُطُيِّرَ له“Bukan bagian dari kami orang yang melakukan tathayyur atau orang yang meminta dilakukan tathayyur untuknya” (HR. Al Bazzar no. 3578, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [6/311]).Inilah bahaya dari tathayyur. Lalu, dimana sisi syirik dari tathayyur? Orang yang melakukan tathayyur menyandarkan kebaikan dan keburukan, untung dan sial, selamat dan bencana, kepada selain Allah. Padahal itu semua terjadi atas ketetapan Allah. Allah ta’ala berfirman :فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ“Jika datang kebaikan pada mereka, mereka berkata: ini karena kami. Jika datang keburukan pada mereka, , mereka ber-thiyarah dengan Musa dan kaumnya. Ketahuilah sesungguhnya yang menetapkan ini semua adalah Allah namun kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS. Al A’raf: 131).Yakinlah tathayyur tidak memberikan mudharat sama sekaliAdanya pertanda-pertanda tersebut (mata berkedut, burung gagak, dll) sama sekali tidak memberikan mudharat sama sekali. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :لا عَدْوَى ولا طِيَرَةَ“tidak ada penyakit menular (dengan sendirinya) dan tidak ada pengaruh dari thiyarah” (HR. Al Bukhari 3/156, Muslim no. 2220).Maka tidak perlu takut atau khawatir ketika melihat pertanda-pertanda tersebut, karena tidak ada pengaruhnya sama sekali. Dan bertawakkal hanya kepada Allah. Inilah solusi dari tathayyur yang muncul dalam hati. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alahi wasallam bersabda:الطِّيَرةُ شِركٌ. الطِّيَرةُ شِركٌ. الطِّيَرةُ شِركٌ. وما منَّا إلَّا ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتوكُّلِ“thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik. Dan tidaklah seorang pun di antara kita kecuali pernah merasakannya, namun Allah akan menghilangkannya dengan tawakkal” (HR. Abu Daud no. 3850, At Tirmidzi no. 1614, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Gantungkan hati kepada-Nya. Karena Allah lah yang menetapkan kebaikan atau keburukan. Allah Ta’ala berfirman:وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan” (QS. An Nahl: 53).Allah Ta’ala juga berfirman:وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ“jika Allah menimpakan suatu mudharat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri” (QS. Al An’am: 17).Mintalah keselamatan dan perlindungan kepada Allah semata. Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Bulughul Maram – Shalat: Apakah Boleh Orang Kafir Masuk Masjid?

Orang kafir boleh masuk masjid, benarkah itu? Coba kita perhatikan hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Hukum Orang Kafir Masuk Masjid 1.1. Hadits #254 1.2. Faedah hadits Hukum Orang Kafir Masuk Masjid Hadits #254 وَعَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: بَعَثَ النَّبيُّ صلّى الله عليه وسلّم خَيْلاً، فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ، فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ مِنْ سَوارِي المَسْجِدِ… الحَدِيثَ. مُتَّفَقٌ عَلَيِهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus pasukan berkuda, lalu mereka datang dengan membawa seorang tawanan, dan mereka mengikatnya di salah satu tiang masjid.” (Al-Hadits. Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 469, dalam kitab “Shalat” bab “Orang musyrik masuk masjid”; no. 4372 dalam kitab “Maghazi” bab “Utusan Bani Hanifah dan hadits Tsumamah bin Utsal”; Muslim, no. 1764]   Faedah hadits Hadits ini dijadikan dalil bahwa boleh orang kafir masuk masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyetujui sahabat ketika mengikat Tsumamah bin Utsal di masjid hingga lewat tiga hari, lantas beliau berkata, “Apa yang engkau rasakan wahai Tsumamah?” Para ulama mengaitkan maksud memasukkan orang kafir ke masjid sebagai tahanan ada suatu manfaat, yaitu ia bisa mendengarkan Al-Qur’an dan ilmu, mengharapkan keislamannya, atau masuk dalam pemeriksaan perkara. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa memasukkan orang kafir ke masjid harus seizin orang-orang muslim. Ada pendapat yang lain yang menyatakan bahwa orang kafir boleh masuk masjid mana pun kecuali Masjidil Haram. Hal ini karena beralasan orang musyrik itu najis badaniyyah berdasarkan ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram.” (QS. At-Taubah: 28) Pendapat terkuat dalam masalah ini, orang kafir boleh masuk masjid jika memandang terdapat maslahat. Orang kafir tersebut bisa melihat kaum muslimin yang sedang shalat dan membaca Al-Qur’an seperti yang terjadi pada Tsumamah. Namun, masuknya di sini harus ada maslahat dan izin. Hendaklah yang membangun dan meletakkan batas masjid adalah orang muslim, bukan orang kafir. Karena orang muslim masih bisa mengurus hal ini, walau ada yang beralasan orang kafir itu lebih terpercaya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ “Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221). Ayat ini menegaskan bahwa pekerja muslim tetap lebih baik daripada pekerja non muslim. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Bahaya Jika Kubur Orang Saleh Dijadikan Layaknya Masjid Bulughul Maram – Shalat: Masjid itu Harus Dijaga Bersih dan Wangi Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:473-475. — Rabu pagi, 29 Safar 1443 H, 6 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab memuliakan masjid bangun masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat kafir masjid masuk masjid orang kafir masuk masjid

Bulughul Maram – Shalat: Apakah Boleh Orang Kafir Masuk Masjid?

Orang kafir boleh masuk masjid, benarkah itu? Coba kita perhatikan hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Hukum Orang Kafir Masuk Masjid 1.1. Hadits #254 1.2. Faedah hadits Hukum Orang Kafir Masuk Masjid Hadits #254 وَعَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: بَعَثَ النَّبيُّ صلّى الله عليه وسلّم خَيْلاً، فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ، فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ مِنْ سَوارِي المَسْجِدِ… الحَدِيثَ. مُتَّفَقٌ عَلَيِهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus pasukan berkuda, lalu mereka datang dengan membawa seorang tawanan, dan mereka mengikatnya di salah satu tiang masjid.” (Al-Hadits. Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 469, dalam kitab “Shalat” bab “Orang musyrik masuk masjid”; no. 4372 dalam kitab “Maghazi” bab “Utusan Bani Hanifah dan hadits Tsumamah bin Utsal”; Muslim, no. 1764]   Faedah hadits Hadits ini dijadikan dalil bahwa boleh orang kafir masuk masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyetujui sahabat ketika mengikat Tsumamah bin Utsal di masjid hingga lewat tiga hari, lantas beliau berkata, “Apa yang engkau rasakan wahai Tsumamah?” Para ulama mengaitkan maksud memasukkan orang kafir ke masjid sebagai tahanan ada suatu manfaat, yaitu ia bisa mendengarkan Al-Qur’an dan ilmu, mengharapkan keislamannya, atau masuk dalam pemeriksaan perkara. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa memasukkan orang kafir ke masjid harus seizin orang-orang muslim. Ada pendapat yang lain yang menyatakan bahwa orang kafir boleh masuk masjid mana pun kecuali Masjidil Haram. Hal ini karena beralasan orang musyrik itu najis badaniyyah berdasarkan ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram.” (QS. At-Taubah: 28) Pendapat terkuat dalam masalah ini, orang kafir boleh masuk masjid jika memandang terdapat maslahat. Orang kafir tersebut bisa melihat kaum muslimin yang sedang shalat dan membaca Al-Qur’an seperti yang terjadi pada Tsumamah. Namun, masuknya di sini harus ada maslahat dan izin. Hendaklah yang membangun dan meletakkan batas masjid adalah orang muslim, bukan orang kafir. Karena orang muslim masih bisa mengurus hal ini, walau ada yang beralasan orang kafir itu lebih terpercaya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ “Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221). Ayat ini menegaskan bahwa pekerja muslim tetap lebih baik daripada pekerja non muslim. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Bahaya Jika Kubur Orang Saleh Dijadikan Layaknya Masjid Bulughul Maram – Shalat: Masjid itu Harus Dijaga Bersih dan Wangi Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:473-475. — Rabu pagi, 29 Safar 1443 H, 6 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab memuliakan masjid bangun masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat kafir masjid masuk masjid orang kafir masuk masjid
Orang kafir boleh masuk masjid, benarkah itu? Coba kita perhatikan hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Hukum Orang Kafir Masuk Masjid 1.1. Hadits #254 1.2. Faedah hadits Hukum Orang Kafir Masuk Masjid Hadits #254 وَعَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: بَعَثَ النَّبيُّ صلّى الله عليه وسلّم خَيْلاً، فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ، فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ مِنْ سَوارِي المَسْجِدِ… الحَدِيثَ. مُتَّفَقٌ عَلَيِهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus pasukan berkuda, lalu mereka datang dengan membawa seorang tawanan, dan mereka mengikatnya di salah satu tiang masjid.” (Al-Hadits. Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 469, dalam kitab “Shalat” bab “Orang musyrik masuk masjid”; no. 4372 dalam kitab “Maghazi” bab “Utusan Bani Hanifah dan hadits Tsumamah bin Utsal”; Muslim, no. 1764]   Faedah hadits Hadits ini dijadikan dalil bahwa boleh orang kafir masuk masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyetujui sahabat ketika mengikat Tsumamah bin Utsal di masjid hingga lewat tiga hari, lantas beliau berkata, “Apa yang engkau rasakan wahai Tsumamah?” Para ulama mengaitkan maksud memasukkan orang kafir ke masjid sebagai tahanan ada suatu manfaat, yaitu ia bisa mendengarkan Al-Qur’an dan ilmu, mengharapkan keislamannya, atau masuk dalam pemeriksaan perkara. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa memasukkan orang kafir ke masjid harus seizin orang-orang muslim. Ada pendapat yang lain yang menyatakan bahwa orang kafir boleh masuk masjid mana pun kecuali Masjidil Haram. Hal ini karena beralasan orang musyrik itu najis badaniyyah berdasarkan ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram.” (QS. At-Taubah: 28) Pendapat terkuat dalam masalah ini, orang kafir boleh masuk masjid jika memandang terdapat maslahat. Orang kafir tersebut bisa melihat kaum muslimin yang sedang shalat dan membaca Al-Qur’an seperti yang terjadi pada Tsumamah. Namun, masuknya di sini harus ada maslahat dan izin. Hendaklah yang membangun dan meletakkan batas masjid adalah orang muslim, bukan orang kafir. Karena orang muslim masih bisa mengurus hal ini, walau ada yang beralasan orang kafir itu lebih terpercaya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ “Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221). Ayat ini menegaskan bahwa pekerja muslim tetap lebih baik daripada pekerja non muslim. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Bahaya Jika Kubur Orang Saleh Dijadikan Layaknya Masjid Bulughul Maram – Shalat: Masjid itu Harus Dijaga Bersih dan Wangi Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:473-475. — Rabu pagi, 29 Safar 1443 H, 6 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab memuliakan masjid bangun masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat kafir masjid masuk masjid orang kafir masuk masjid


Orang kafir boleh masuk masjid, benarkah itu? Coba kita perhatikan hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Hukum Orang Kafir Masuk Masjid 1.1. Hadits #254 1.2. Faedah hadits Hukum Orang Kafir Masuk Masjid Hadits #254 وَعَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: بَعَثَ النَّبيُّ صلّى الله عليه وسلّم خَيْلاً، فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ، فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ مِنْ سَوارِي المَسْجِدِ… الحَدِيثَ. مُتَّفَقٌ عَلَيِهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus pasukan berkuda, lalu mereka datang dengan membawa seorang tawanan, dan mereka mengikatnya di salah satu tiang masjid.” (Al-Hadits. Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 469, dalam kitab “Shalat” bab “Orang musyrik masuk masjid”; no. 4372 dalam kitab “Maghazi” bab “Utusan Bani Hanifah dan hadits Tsumamah bin Utsal”; Muslim, no. 1764]   Faedah hadits Hadits ini dijadikan dalil bahwa boleh orang kafir masuk masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyetujui sahabat ketika mengikat Tsumamah bin Utsal di masjid hingga lewat tiga hari, lantas beliau berkata, “Apa yang engkau rasakan wahai Tsumamah?” Para ulama mengaitkan maksud memasukkan orang kafir ke masjid sebagai tahanan ada suatu manfaat, yaitu ia bisa mendengarkan Al-Qur’an dan ilmu, mengharapkan keislamannya, atau masuk dalam pemeriksaan perkara. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa memasukkan orang kafir ke masjid harus seizin orang-orang muslim. Ada pendapat yang lain yang menyatakan bahwa orang kafir boleh masuk masjid mana pun kecuali Masjidil Haram. Hal ini karena beralasan orang musyrik itu najis badaniyyah berdasarkan ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram.” (QS. At-Taubah: 28) Pendapat terkuat dalam masalah ini, orang kafir boleh masuk masjid jika memandang terdapat maslahat. Orang kafir tersebut bisa melihat kaum muslimin yang sedang shalat dan membaca Al-Qur’an seperti yang terjadi pada Tsumamah. Namun, masuknya di sini harus ada maslahat dan izin. Hendaklah yang membangun dan meletakkan batas masjid adalah orang muslim, bukan orang kafir. Karena orang muslim masih bisa mengurus hal ini, walau ada yang beralasan orang kafir itu lebih terpercaya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ “Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221). Ayat ini menegaskan bahwa pekerja muslim tetap lebih baik daripada pekerja non muslim. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Bahaya Jika Kubur Orang Saleh Dijadikan Layaknya Masjid Bulughul Maram – Shalat: Masjid itu Harus Dijaga Bersih dan Wangi Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:473-475. — Rabu pagi, 29 Safar 1443 H, 6 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab memuliakan masjid bangun masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat kafir masjid masuk masjid orang kafir masuk masjid

Bala’ dan Musibah Turun karena Dosa dan Terangkat karena Taubat

Sebuah ungkapan bijak dalam bahasa Arab berbunyi,ما نزل البلاء إلا بذنب وما رفع إلا بتوبة“Setiap musibah yang turun disebabkan oleh dosa, dan tidak akan terangkat kecuali dengan taubat”Hal ini perlu diperhatikan oleh setiap muslim, agar ia tidak terlalu mencari “kambing hitam” atas apa yang terjadi di dunia ini, akan tetapi hendaknya langsung introspeksi terhadap dirinya sendiri kemudian memperbaik dosa kesalahan tersebut serta mengiringi keburukan tersebut dengan segera melakukan kebaikan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻭَﺃَﺗْﺒِﻊِ ﺍﻟﺴَّﻴِّﺌَﺔَ ﺍﻟْﺤَﺴَﻨَﺔَ ﺗَﻤْﺤُﻬَﺎ“Iringilah kejelakan dengan kebaikan, niscaya kebaikan kebaikan  akan menghapuskannya.”[1] Semua musibah dan kesusahan yang menimpa kita adalah karena dosa dan maksiat yang kita lakukan.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Asy Syura: 30).Oleh karena itu kita dianjurkan agar memperbanyak bertaubat dan beristighfar agar dosa dihapus oleh Allah dan tidak Allah turunkan kepada kita dalam bentuk bala’ dan musibah.Istighfar adalah sumber kemudahaan hidup dengan izin Allah, karenanya kita sangat dianjurkan memperbanyak istigfar di manapun dan kapan pun. Istigfar adalah amalan yang sangat mudah karena hanya menggerakkan lidah dan menghadirkan hati.Al-Hasan Al-Bashri berkata,أَكْثِرُوا مِنَ الِاسْتِغْفَارِ فِي بُيُوتِكُمْ، وَعَلَى مَوَائِدِكُمْ، وَفِي طُرُقِكُمْ، وَفِي أَسْوَاقِكُمْ، وَفِي مَجَالِسِكُمْ أَيْنَمَا كُنْتُمْ، فَإِنَّكُمْ مَا تَدْرُونَ مَتَى تَنْزِلُ الْمَغْفِرَةُ“Perbanyaklah istighfar di rumah-rumah, meja-meja makan, jalan-jalan, pasar-pasar dan majelis-majelis kalian di manapun kalian berada, karena kalian tidak tahu kapan turunnya pengampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala.”[2] Luqman bepesan kepada anaknya,يَا بُنِيَّ عَوِّدْ لِسَانَكَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، فَإِنَّ لِلَّهِ سَاعَاتٍ لَا يَرُدَّ فِيهَا سَائِلًا“Wahai anakku biasakan lisanmu dengan ucapan: [اللهم اغفر لي] ‘Allhummafirli’  karena Allah memiliki waktu-waktu yang tidak ditolak permintaan hamba-Nya di waktu itu.”[3] Baca Juga: Musibah, Antara Pahala dan DosaDengan taubat kepada Allah maka bala’ dan musibah akan diangkat.Imam Al-Qurthubi menukil dari Ibnu Shubaih dalam tafsirnya, bahwasanya ia berkata,شَكَا رَجُلٌ إِلَى الْحَسَنِ الْجُدُوبَةَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا آخَرُ إِلَيْهِ الْفَقْرَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَقَالَ لَهُ آخَرُ. ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَرْزُقَنِي وَلَدًا، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا إِلَيْهِ آخَرُ جَفَافَ بُسْتَانِهِ، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. فَقُلْنَا لَهُ فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: مَا قُلْتُ مِنْ عِنْدِي شَيْئًا، إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ فِي سُورَةِ” نُوحٍ”“Ada seorang laki-laki mengadu kepadanya Hasan Al-Bashri tentang kegersangan bumi maka beliau berkata kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”yang lain lagi berkata kepadanya, “Doakanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!” maka beliau mengatakan kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”Dan yang lain lagi mengadu tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan pula kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”Dan kami pun menganjurkan demikian kepada orang tersebut.Maka Hasan Al-Bashri menjawab: “Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri, tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh [ayat 10-12].”[4] Dan dengan istigfar kita akan mendapatkan berbagai kemudahan, hati yang lapang dan rezekiAllah Ta’ala berfirman,وَأَنِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتَاعاً حَسَناً إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى“dan hendaklah kamu meminta ampun [istigfar] kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian),niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan.” (Hud: 3)Syaikh Muhammad Amin As-Syinqithi berkata menafsirkan ayat ini,وَالظَّاهِرُ أَنَّ الْمُرَادَ بِالْمَتَاعِ الْحَسَنِ: سَعَةُ الرِّزْقِ، وَرَغَدُ الْعَيْشِ، وَالْعَافِيَةُ فِي الدُّنْيَا، وَأَنَّ الْمُرَادَ بِالْأَجَلِ الْمُسَمَّى: الْمَوْتُ“Pendapat terkuat tentang yang dimaksud dengan kenikmatan adalah rezeki yang melimpah, kehidupan yang lapang, dan keselamatan di dunia dan yang dimaksud dengan waktu yang ditentukan adalah kematian.”[5] Hendaknya kita renungkan sabda  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.”[6] Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Sikap Seorang Muslim dalam Menghadapi Musibah—@ Di antara Langit dan bumi Allah, Pesawat Citilink, Perjalanan Yogyakarta – MedanPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id—Catatan kaki:🔍 Arti Zalim, Nama Nama Hari Akhir Beserta Artinya, Hadits Tentang Sholawat, Nilai Kejujuran Dalam Islam, Puasa Yang Diharamkan

Bala’ dan Musibah Turun karena Dosa dan Terangkat karena Taubat

Sebuah ungkapan bijak dalam bahasa Arab berbunyi,ما نزل البلاء إلا بذنب وما رفع إلا بتوبة“Setiap musibah yang turun disebabkan oleh dosa, dan tidak akan terangkat kecuali dengan taubat”Hal ini perlu diperhatikan oleh setiap muslim, agar ia tidak terlalu mencari “kambing hitam” atas apa yang terjadi di dunia ini, akan tetapi hendaknya langsung introspeksi terhadap dirinya sendiri kemudian memperbaik dosa kesalahan tersebut serta mengiringi keburukan tersebut dengan segera melakukan kebaikan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻭَﺃَﺗْﺒِﻊِ ﺍﻟﺴَّﻴِّﺌَﺔَ ﺍﻟْﺤَﺴَﻨَﺔَ ﺗَﻤْﺤُﻬَﺎ“Iringilah kejelakan dengan kebaikan, niscaya kebaikan kebaikan  akan menghapuskannya.”[1] Semua musibah dan kesusahan yang menimpa kita adalah karena dosa dan maksiat yang kita lakukan.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Asy Syura: 30).Oleh karena itu kita dianjurkan agar memperbanyak bertaubat dan beristighfar agar dosa dihapus oleh Allah dan tidak Allah turunkan kepada kita dalam bentuk bala’ dan musibah.Istighfar adalah sumber kemudahaan hidup dengan izin Allah, karenanya kita sangat dianjurkan memperbanyak istigfar di manapun dan kapan pun. Istigfar adalah amalan yang sangat mudah karena hanya menggerakkan lidah dan menghadirkan hati.Al-Hasan Al-Bashri berkata,أَكْثِرُوا مِنَ الِاسْتِغْفَارِ فِي بُيُوتِكُمْ، وَعَلَى مَوَائِدِكُمْ، وَفِي طُرُقِكُمْ، وَفِي أَسْوَاقِكُمْ، وَفِي مَجَالِسِكُمْ أَيْنَمَا كُنْتُمْ، فَإِنَّكُمْ مَا تَدْرُونَ مَتَى تَنْزِلُ الْمَغْفِرَةُ“Perbanyaklah istighfar di rumah-rumah, meja-meja makan, jalan-jalan, pasar-pasar dan majelis-majelis kalian di manapun kalian berada, karena kalian tidak tahu kapan turunnya pengampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala.”[2] Luqman bepesan kepada anaknya,يَا بُنِيَّ عَوِّدْ لِسَانَكَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، فَإِنَّ لِلَّهِ سَاعَاتٍ لَا يَرُدَّ فِيهَا سَائِلًا“Wahai anakku biasakan lisanmu dengan ucapan: [اللهم اغفر لي] ‘Allhummafirli’  karena Allah memiliki waktu-waktu yang tidak ditolak permintaan hamba-Nya di waktu itu.”[3] Baca Juga: Musibah, Antara Pahala dan DosaDengan taubat kepada Allah maka bala’ dan musibah akan diangkat.Imam Al-Qurthubi menukil dari Ibnu Shubaih dalam tafsirnya, bahwasanya ia berkata,شَكَا رَجُلٌ إِلَى الْحَسَنِ الْجُدُوبَةَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا آخَرُ إِلَيْهِ الْفَقْرَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَقَالَ لَهُ آخَرُ. ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَرْزُقَنِي وَلَدًا، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا إِلَيْهِ آخَرُ جَفَافَ بُسْتَانِهِ، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. فَقُلْنَا لَهُ فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: مَا قُلْتُ مِنْ عِنْدِي شَيْئًا، إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ فِي سُورَةِ” نُوحٍ”“Ada seorang laki-laki mengadu kepadanya Hasan Al-Bashri tentang kegersangan bumi maka beliau berkata kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”yang lain lagi berkata kepadanya, “Doakanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!” maka beliau mengatakan kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”Dan yang lain lagi mengadu tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan pula kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”Dan kami pun menganjurkan demikian kepada orang tersebut.Maka Hasan Al-Bashri menjawab: “Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri, tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh [ayat 10-12].”[4] Dan dengan istigfar kita akan mendapatkan berbagai kemudahan, hati yang lapang dan rezekiAllah Ta’ala berfirman,وَأَنِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتَاعاً حَسَناً إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى“dan hendaklah kamu meminta ampun [istigfar] kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian),niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan.” (Hud: 3)Syaikh Muhammad Amin As-Syinqithi berkata menafsirkan ayat ini,وَالظَّاهِرُ أَنَّ الْمُرَادَ بِالْمَتَاعِ الْحَسَنِ: سَعَةُ الرِّزْقِ، وَرَغَدُ الْعَيْشِ، وَالْعَافِيَةُ فِي الدُّنْيَا، وَأَنَّ الْمُرَادَ بِالْأَجَلِ الْمُسَمَّى: الْمَوْتُ“Pendapat terkuat tentang yang dimaksud dengan kenikmatan adalah rezeki yang melimpah, kehidupan yang lapang, dan keselamatan di dunia dan yang dimaksud dengan waktu yang ditentukan adalah kematian.”[5] Hendaknya kita renungkan sabda  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.”[6] Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Sikap Seorang Muslim dalam Menghadapi Musibah—@ Di antara Langit dan bumi Allah, Pesawat Citilink, Perjalanan Yogyakarta – MedanPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id—Catatan kaki:🔍 Arti Zalim, Nama Nama Hari Akhir Beserta Artinya, Hadits Tentang Sholawat, Nilai Kejujuran Dalam Islam, Puasa Yang Diharamkan
Sebuah ungkapan bijak dalam bahasa Arab berbunyi,ما نزل البلاء إلا بذنب وما رفع إلا بتوبة“Setiap musibah yang turun disebabkan oleh dosa, dan tidak akan terangkat kecuali dengan taubat”Hal ini perlu diperhatikan oleh setiap muslim, agar ia tidak terlalu mencari “kambing hitam” atas apa yang terjadi di dunia ini, akan tetapi hendaknya langsung introspeksi terhadap dirinya sendiri kemudian memperbaik dosa kesalahan tersebut serta mengiringi keburukan tersebut dengan segera melakukan kebaikan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻭَﺃَﺗْﺒِﻊِ ﺍﻟﺴَّﻴِّﺌَﺔَ ﺍﻟْﺤَﺴَﻨَﺔَ ﺗَﻤْﺤُﻬَﺎ“Iringilah kejelakan dengan kebaikan, niscaya kebaikan kebaikan  akan menghapuskannya.”[1] Semua musibah dan kesusahan yang menimpa kita adalah karena dosa dan maksiat yang kita lakukan.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Asy Syura: 30).Oleh karena itu kita dianjurkan agar memperbanyak bertaubat dan beristighfar agar dosa dihapus oleh Allah dan tidak Allah turunkan kepada kita dalam bentuk bala’ dan musibah.Istighfar adalah sumber kemudahaan hidup dengan izin Allah, karenanya kita sangat dianjurkan memperbanyak istigfar di manapun dan kapan pun. Istigfar adalah amalan yang sangat mudah karena hanya menggerakkan lidah dan menghadirkan hati.Al-Hasan Al-Bashri berkata,أَكْثِرُوا مِنَ الِاسْتِغْفَارِ فِي بُيُوتِكُمْ، وَعَلَى مَوَائِدِكُمْ، وَفِي طُرُقِكُمْ، وَفِي أَسْوَاقِكُمْ، وَفِي مَجَالِسِكُمْ أَيْنَمَا كُنْتُمْ، فَإِنَّكُمْ مَا تَدْرُونَ مَتَى تَنْزِلُ الْمَغْفِرَةُ“Perbanyaklah istighfar di rumah-rumah, meja-meja makan, jalan-jalan, pasar-pasar dan majelis-majelis kalian di manapun kalian berada, karena kalian tidak tahu kapan turunnya pengampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala.”[2] Luqman bepesan kepada anaknya,يَا بُنِيَّ عَوِّدْ لِسَانَكَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، فَإِنَّ لِلَّهِ سَاعَاتٍ لَا يَرُدَّ فِيهَا سَائِلًا“Wahai anakku biasakan lisanmu dengan ucapan: [اللهم اغفر لي] ‘Allhummafirli’  karena Allah memiliki waktu-waktu yang tidak ditolak permintaan hamba-Nya di waktu itu.”[3] Baca Juga: Musibah, Antara Pahala dan DosaDengan taubat kepada Allah maka bala’ dan musibah akan diangkat.Imam Al-Qurthubi menukil dari Ibnu Shubaih dalam tafsirnya, bahwasanya ia berkata,شَكَا رَجُلٌ إِلَى الْحَسَنِ الْجُدُوبَةَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا آخَرُ إِلَيْهِ الْفَقْرَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَقَالَ لَهُ آخَرُ. ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَرْزُقَنِي وَلَدًا، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا إِلَيْهِ آخَرُ جَفَافَ بُسْتَانِهِ، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. فَقُلْنَا لَهُ فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: مَا قُلْتُ مِنْ عِنْدِي شَيْئًا، إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ فِي سُورَةِ” نُوحٍ”“Ada seorang laki-laki mengadu kepadanya Hasan Al-Bashri tentang kegersangan bumi maka beliau berkata kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”yang lain lagi berkata kepadanya, “Doakanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!” maka beliau mengatakan kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”Dan yang lain lagi mengadu tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan pula kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”Dan kami pun menganjurkan demikian kepada orang tersebut.Maka Hasan Al-Bashri menjawab: “Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri, tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh [ayat 10-12].”[4] Dan dengan istigfar kita akan mendapatkan berbagai kemudahan, hati yang lapang dan rezekiAllah Ta’ala berfirman,وَأَنِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتَاعاً حَسَناً إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى“dan hendaklah kamu meminta ampun [istigfar] kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian),niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan.” (Hud: 3)Syaikh Muhammad Amin As-Syinqithi berkata menafsirkan ayat ini,وَالظَّاهِرُ أَنَّ الْمُرَادَ بِالْمَتَاعِ الْحَسَنِ: سَعَةُ الرِّزْقِ، وَرَغَدُ الْعَيْشِ، وَالْعَافِيَةُ فِي الدُّنْيَا، وَأَنَّ الْمُرَادَ بِالْأَجَلِ الْمُسَمَّى: الْمَوْتُ“Pendapat terkuat tentang yang dimaksud dengan kenikmatan adalah rezeki yang melimpah, kehidupan yang lapang, dan keselamatan di dunia dan yang dimaksud dengan waktu yang ditentukan adalah kematian.”[5] Hendaknya kita renungkan sabda  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.”[6] Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Sikap Seorang Muslim dalam Menghadapi Musibah—@ Di antara Langit dan bumi Allah, Pesawat Citilink, Perjalanan Yogyakarta – MedanPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id—Catatan kaki:🔍 Arti Zalim, Nama Nama Hari Akhir Beserta Artinya, Hadits Tentang Sholawat, Nilai Kejujuran Dalam Islam, Puasa Yang Diharamkan


Sebuah ungkapan bijak dalam bahasa Arab berbunyi,ما نزل البلاء إلا بذنب وما رفع إلا بتوبة“Setiap musibah yang turun disebabkan oleh dosa, dan tidak akan terangkat kecuali dengan taubat”Hal ini perlu diperhatikan oleh setiap muslim, agar ia tidak terlalu mencari “kambing hitam” atas apa yang terjadi di dunia ini, akan tetapi hendaknya langsung introspeksi terhadap dirinya sendiri kemudian memperbaik dosa kesalahan tersebut serta mengiringi keburukan tersebut dengan segera melakukan kebaikan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻭَﺃَﺗْﺒِﻊِ ﺍﻟﺴَّﻴِّﺌَﺔَ ﺍﻟْﺤَﺴَﻨَﺔَ ﺗَﻤْﺤُﻬَﺎ“Iringilah kejelakan dengan kebaikan, niscaya kebaikan kebaikan  akan menghapuskannya.”[1] Semua musibah dan kesusahan yang menimpa kita adalah karena dosa dan maksiat yang kita lakukan.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Asy Syura: 30).Oleh karena itu kita dianjurkan agar memperbanyak bertaubat dan beristighfar agar dosa dihapus oleh Allah dan tidak Allah turunkan kepada kita dalam bentuk bala’ dan musibah.Istighfar adalah sumber kemudahaan hidup dengan izin Allah, karenanya kita sangat dianjurkan memperbanyak istigfar di manapun dan kapan pun. Istigfar adalah amalan yang sangat mudah karena hanya menggerakkan lidah dan menghadirkan hati.Al-Hasan Al-Bashri berkata,أَكْثِرُوا مِنَ الِاسْتِغْفَارِ فِي بُيُوتِكُمْ، وَعَلَى مَوَائِدِكُمْ، وَفِي طُرُقِكُمْ، وَفِي أَسْوَاقِكُمْ، وَفِي مَجَالِسِكُمْ أَيْنَمَا كُنْتُمْ، فَإِنَّكُمْ مَا تَدْرُونَ مَتَى تَنْزِلُ الْمَغْفِرَةُ“Perbanyaklah istighfar di rumah-rumah, meja-meja makan, jalan-jalan, pasar-pasar dan majelis-majelis kalian di manapun kalian berada, karena kalian tidak tahu kapan turunnya pengampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala.”[2] Luqman bepesan kepada anaknya,يَا بُنِيَّ عَوِّدْ لِسَانَكَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، فَإِنَّ لِلَّهِ سَاعَاتٍ لَا يَرُدَّ فِيهَا سَائِلًا“Wahai anakku biasakan lisanmu dengan ucapan: [اللهم اغفر لي] ‘Allhummafirli’  karena Allah memiliki waktu-waktu yang tidak ditolak permintaan hamba-Nya di waktu itu.”[3] Baca Juga: Musibah, Antara Pahala dan DosaDengan taubat kepada Allah maka bala’ dan musibah akan diangkat.Imam Al-Qurthubi menukil dari Ibnu Shubaih dalam tafsirnya, bahwasanya ia berkata,شَكَا رَجُلٌ إِلَى الْحَسَنِ الْجُدُوبَةَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا آخَرُ إِلَيْهِ الْفَقْرَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَقَالَ لَهُ آخَرُ. ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَرْزُقَنِي وَلَدًا، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا إِلَيْهِ آخَرُ جَفَافَ بُسْتَانِهِ، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. فَقُلْنَا لَهُ فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: مَا قُلْتُ مِنْ عِنْدِي شَيْئًا، إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ فِي سُورَةِ” نُوحٍ”“Ada seorang laki-laki mengadu kepadanya Hasan Al-Bashri tentang kegersangan bumi maka beliau berkata kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”yang lain lagi berkata kepadanya, “Doakanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!” maka beliau mengatakan kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”Dan yang lain lagi mengadu tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan pula kepadanya, “beristighfarlah kepada Allah!”Dan kami pun menganjurkan demikian kepada orang tersebut.Maka Hasan Al-Bashri menjawab: “Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri, tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh [ayat 10-12].”[4] Dan dengan istigfar kita akan mendapatkan berbagai kemudahan, hati yang lapang dan rezekiAllah Ta’ala berfirman,وَأَنِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتَاعاً حَسَناً إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى“dan hendaklah kamu meminta ampun [istigfar] kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian),niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan.” (Hud: 3)Syaikh Muhammad Amin As-Syinqithi berkata menafsirkan ayat ini,وَالظَّاهِرُ أَنَّ الْمُرَادَ بِالْمَتَاعِ الْحَسَنِ: سَعَةُ الرِّزْقِ، وَرَغَدُ الْعَيْشِ، وَالْعَافِيَةُ فِي الدُّنْيَا، وَأَنَّ الْمُرَادَ بِالْأَجَلِ الْمُسَمَّى: الْمَوْتُ“Pendapat terkuat tentang yang dimaksud dengan kenikmatan adalah rezeki yang melimpah, kehidupan yang lapang, dan keselamatan di dunia dan yang dimaksud dengan waktu yang ditentukan adalah kematian.”[5] Hendaknya kita renungkan sabda  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.”[6] Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Sikap Seorang Muslim dalam Menghadapi Musibah—@ Di antara Langit dan bumi Allah, Pesawat Citilink, Perjalanan Yogyakarta – MedanPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id—Catatan kaki:🔍 Arti Zalim, Nama Nama Hari Akhir Beserta Artinya, Hadits Tentang Sholawat, Nilai Kejujuran Dalam Islam, Puasa Yang Diharamkan

Syaikh Yusuf Al-Qordowi Menyebut Syaikh Albani Pakar Hadis dan Ulama Senior Zaman Ini

Bismillahirrahmanirrahim…Ada satu pesan yang dititipkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk umat ini. Yaitu pesan untuk membela kehormatan saudara sesama muslim saat kehormatannya direndahkan. Dalam hadis dari sahabat Abu Darda’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخيهِ كانَ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ“Siapa yang membela kehormatan saudaranya, maka dia akan memiliki pelindung dari siksa api neraka.” (HR. Ibnu Asakir. Syaikh Albani menilai sanadnya laa ba’sa bihi, dan memiliki banyak penguat. Lihat Ghoyatul Murom.)Jika sedemikian penting dan besarnya pahala membela kehormatan saudara sesama muslim, bagaimana jika yang kita bela bukan sembarang orang, namun ulama yang memiliki jasa besar terhadap Islam dan kaum muslimin?! Sungguh membela mereka adalah membela agama. Membela meraka adalah kewajiban bagi kaum muslimin.Tidak perlu berpanjang lebar, berikut kami kutip ungkapan pujian Syaikh Yusuf Al-Qordowi kepada ahli hadis di zaman ini, Syaikh Muhammad bin Nashirudin Al-Albani rahimahullah. Pujian ini beliau tulis di bukunya yang berjudul “Fi Waa-il ‘Alaam” (Selamat Jalan Wahai para Ulama, pent.):في 2 أكتوبر 1999م الموافق 22 جُمادى الآخِرة 1420هـ، توفي المحدث الكبير الشيخ محمد ناصر الدين الألباني. ويبدو أن هذه السنة هي سنة رحيل العلماء، علماء الشرع والدين عن هذا العالم، فقد ودعنا فيها عددًا منهم، ابتداء من العلامة الشيخ عبد العزيز بن باز، والشيخ علي الطنطاوي، والشيخ مصطفى الزرقا، والشيخ مناع القطَّان، والشيخ عطية سالم، والشيخ محمد المجذوب،“Pada tanggal 2 Oktober 1999 bertepatan dengan 22 Jumadal Akhir 1420 H, ahli hadis besar Syaikh Muhammad bin Nashirudin Al-Albani meninggal dunia. Tahun itu, adalah tahun kepergian para ulama, kepergian orang-orang berilmu tentang syariat dan agama Islam dari alam dunia ini. Kami telah menyampaikan ucapan belasungkawa kepada beberapa di antara mereka. Dimulai dari wafatnya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz, Syaikh Ali At-Thonthowi, Syaikh Mushtofa Az-Zarqa, Syaikh Manna’ Al-Qotton, Syaikh ‘Athiyah Salim, dan Syaikh Muhammad Al-Majdzub.وأخيرًا الشيخ محمد ناصر الدين الألباني، المحدِّث الشهير، صاحب الكتب الحديثية التي شرَّقت وغرَّبتKemudian yang terakhir meninggal di tahun itu adalah Syaikh Muhammad bin Nashirudin Al-Albani. Pakar hadis yang masyhur. Penulis kitab-kitab hadis yang telah tersebar di timur dan barat.كان الشيخ الألباني أحد كبار علماء الحديث في عصرنا، الذين اشتغلوا بتحقيق عدد من كتب الأحاديث وأخرجوها للناس، وألَّف كتبًا شتى،Syaikh Albani adalah salah satu dari ulama-ulama senior di zaman ini. Beliau telah mendermakan dirinya untuk men-tahqiq sejumlah kitab hadis dan men-takhrij hadis-hadis untuk kaum muslimin.مثل (سلسلة الأحاديث الصحيحة)، و(سلسلة الأحاديث الضعيفة)، و(صحيح الجامع الصغير وزيادته)، و(ضعيف الجامع الصغير وزيادته)، وكذلك صحيح كتب السنن الأربعة، (صحيح أبي داوود) و(ضعيفه)، و(صحيح الترمذي) و(ضعيفه)، و(صحيح النسائي) و(ضعيفه)، و(صحيح ابن ماجه) و(ضعيفه). و(صحيح الترغيب والترهيب)، وإن كان لم يكمله نشرًا، ولعله عنده مخطوط.Beliau juga memiliki beberapa karya tulis, seperti:– Silsilah Ahadits As Shohihah – Silsilah Ahadits Ad-Dho’ifah – Shohih Al-Jaami’ As-Soghir wa ZiyadatuhDan juga Shahih kitab-kitab Sunan:– Shohih An-Nasa-i dan Dho’ifnya – Shohih At-Tirmidzi dan Dho’ifnya – Shohih Ibnu Majah dan Dho’ifnya – Shohih At-Targhib dan At-Tarhib, meskipun versi cetaknya belum sempurna, namun barangkali beliau telah menyempurnakan dalam bentuk manuskrip.وخدم المذهب الحنبلي بكتابه (إرواء الغليل في تخريج أحاديث منار السبيل)، فقد رأى أن المذهب الحنبلي- وهو مذهب أقرب ما يكون إلى الحديث- ليس فيه كتاب تخريج للأحاديث المذكورة في كتب فقهه، فالحنفية عندهم (نصب الراية لأحاديث الهداية)، والشافعية عندهم (تلخيص الحبير لتخريج حديث شرح الرافعي الكبير)، والمالكية عندهم تخريجات الموطأ، والحنابلة ليس عندهم، فاعتمد أن يخرِّج كتاب (منار السبيل)، وأخرجه في ثمانية أجزاء. وكذا أخرج (مختصر صحيح مسلم)، و(مشكاة المصابيح)، و(السنة لابن أبي عاصم).. وغيرها من الكتب.Syaikh Albani juga memiliki andil di dalam literasi Mazhab Hambali melalui kitab karyanya “Irwa-ul Ghalil fi Takhrij Ahaadits Manar As-Sabil” (takhrij untuk hadis-hadis yang ada di kitab Manar As-Sabil; kitab fikih penting dalam Mazhab Hambali, pent.).Beliau memandang bahwa Mazhab Hambali adalah mazhab yang paling dekat dengan hadis. Namun belum memiliki kitab takhrij untuk hadis-hadis yang ada pada kitab-kitab fikihnya.Kalau di Mazhab Hanafi sudah ada “Nashbur Royah Li Ahadits Al-Hidayah”.Madzhab Syafi’i punya “Talkhis Al-Habir Li Takhrij Hadits Syarah Ar-Rofi’i Al-Kabir”.Madzhab Maliki juga punya kitab-kitab takhrij untuk kitab Al-Muwatto’.Hal inilah yang mendorong Syaikh Albani memilih kitab “Manar As-Sabil” untuk ditakhrij hadis-hadisnya, lalu menjadi karya tulis setebal delapan jilid.Beliau juga men-takhrij kitab Mukhtasor Shohih Muslim, Misykatul Mashobih, dan As-Sunnah karya Ibnu Abi Ashim, dan kitab-kitab lainnya.”(Selesai kutipan)Baca Juga:****Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel : Muslim.or.id🔍 Dalil Bid Ah, Keutamaan Puasa Sya Ban, Hukum Nyanyian, Asal Usul Wahabi, Riya' Adalah

Syaikh Yusuf Al-Qordowi Menyebut Syaikh Albani Pakar Hadis dan Ulama Senior Zaman Ini

Bismillahirrahmanirrahim…Ada satu pesan yang dititipkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk umat ini. Yaitu pesan untuk membela kehormatan saudara sesama muslim saat kehormatannya direndahkan. Dalam hadis dari sahabat Abu Darda’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخيهِ كانَ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ“Siapa yang membela kehormatan saudaranya, maka dia akan memiliki pelindung dari siksa api neraka.” (HR. Ibnu Asakir. Syaikh Albani menilai sanadnya laa ba’sa bihi, dan memiliki banyak penguat. Lihat Ghoyatul Murom.)Jika sedemikian penting dan besarnya pahala membela kehormatan saudara sesama muslim, bagaimana jika yang kita bela bukan sembarang orang, namun ulama yang memiliki jasa besar terhadap Islam dan kaum muslimin?! Sungguh membela mereka adalah membela agama. Membela meraka adalah kewajiban bagi kaum muslimin.Tidak perlu berpanjang lebar, berikut kami kutip ungkapan pujian Syaikh Yusuf Al-Qordowi kepada ahli hadis di zaman ini, Syaikh Muhammad bin Nashirudin Al-Albani rahimahullah. Pujian ini beliau tulis di bukunya yang berjudul “Fi Waa-il ‘Alaam” (Selamat Jalan Wahai para Ulama, pent.):في 2 أكتوبر 1999م الموافق 22 جُمادى الآخِرة 1420هـ، توفي المحدث الكبير الشيخ محمد ناصر الدين الألباني. ويبدو أن هذه السنة هي سنة رحيل العلماء، علماء الشرع والدين عن هذا العالم، فقد ودعنا فيها عددًا منهم، ابتداء من العلامة الشيخ عبد العزيز بن باز، والشيخ علي الطنطاوي، والشيخ مصطفى الزرقا، والشيخ مناع القطَّان، والشيخ عطية سالم، والشيخ محمد المجذوب،“Pada tanggal 2 Oktober 1999 bertepatan dengan 22 Jumadal Akhir 1420 H, ahli hadis besar Syaikh Muhammad bin Nashirudin Al-Albani meninggal dunia. Tahun itu, adalah tahun kepergian para ulama, kepergian orang-orang berilmu tentang syariat dan agama Islam dari alam dunia ini. Kami telah menyampaikan ucapan belasungkawa kepada beberapa di antara mereka. Dimulai dari wafatnya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz, Syaikh Ali At-Thonthowi, Syaikh Mushtofa Az-Zarqa, Syaikh Manna’ Al-Qotton, Syaikh ‘Athiyah Salim, dan Syaikh Muhammad Al-Majdzub.وأخيرًا الشيخ محمد ناصر الدين الألباني، المحدِّث الشهير، صاحب الكتب الحديثية التي شرَّقت وغرَّبتKemudian yang terakhir meninggal di tahun itu adalah Syaikh Muhammad bin Nashirudin Al-Albani. Pakar hadis yang masyhur. Penulis kitab-kitab hadis yang telah tersebar di timur dan barat.كان الشيخ الألباني أحد كبار علماء الحديث في عصرنا، الذين اشتغلوا بتحقيق عدد من كتب الأحاديث وأخرجوها للناس، وألَّف كتبًا شتى،Syaikh Albani adalah salah satu dari ulama-ulama senior di zaman ini. Beliau telah mendermakan dirinya untuk men-tahqiq sejumlah kitab hadis dan men-takhrij hadis-hadis untuk kaum muslimin.مثل (سلسلة الأحاديث الصحيحة)، و(سلسلة الأحاديث الضعيفة)، و(صحيح الجامع الصغير وزيادته)، و(ضعيف الجامع الصغير وزيادته)، وكذلك صحيح كتب السنن الأربعة، (صحيح أبي داوود) و(ضعيفه)، و(صحيح الترمذي) و(ضعيفه)، و(صحيح النسائي) و(ضعيفه)، و(صحيح ابن ماجه) و(ضعيفه). و(صحيح الترغيب والترهيب)، وإن كان لم يكمله نشرًا، ولعله عنده مخطوط.Beliau juga memiliki beberapa karya tulis, seperti:– Silsilah Ahadits As Shohihah – Silsilah Ahadits Ad-Dho’ifah – Shohih Al-Jaami’ As-Soghir wa ZiyadatuhDan juga Shahih kitab-kitab Sunan:– Shohih An-Nasa-i dan Dho’ifnya – Shohih At-Tirmidzi dan Dho’ifnya – Shohih Ibnu Majah dan Dho’ifnya – Shohih At-Targhib dan At-Tarhib, meskipun versi cetaknya belum sempurna, namun barangkali beliau telah menyempurnakan dalam bentuk manuskrip.وخدم المذهب الحنبلي بكتابه (إرواء الغليل في تخريج أحاديث منار السبيل)، فقد رأى أن المذهب الحنبلي- وهو مذهب أقرب ما يكون إلى الحديث- ليس فيه كتاب تخريج للأحاديث المذكورة في كتب فقهه، فالحنفية عندهم (نصب الراية لأحاديث الهداية)، والشافعية عندهم (تلخيص الحبير لتخريج حديث شرح الرافعي الكبير)، والمالكية عندهم تخريجات الموطأ، والحنابلة ليس عندهم، فاعتمد أن يخرِّج كتاب (منار السبيل)، وأخرجه في ثمانية أجزاء. وكذا أخرج (مختصر صحيح مسلم)، و(مشكاة المصابيح)، و(السنة لابن أبي عاصم).. وغيرها من الكتب.Syaikh Albani juga memiliki andil di dalam literasi Mazhab Hambali melalui kitab karyanya “Irwa-ul Ghalil fi Takhrij Ahaadits Manar As-Sabil” (takhrij untuk hadis-hadis yang ada di kitab Manar As-Sabil; kitab fikih penting dalam Mazhab Hambali, pent.).Beliau memandang bahwa Mazhab Hambali adalah mazhab yang paling dekat dengan hadis. Namun belum memiliki kitab takhrij untuk hadis-hadis yang ada pada kitab-kitab fikihnya.Kalau di Mazhab Hanafi sudah ada “Nashbur Royah Li Ahadits Al-Hidayah”.Madzhab Syafi’i punya “Talkhis Al-Habir Li Takhrij Hadits Syarah Ar-Rofi’i Al-Kabir”.Madzhab Maliki juga punya kitab-kitab takhrij untuk kitab Al-Muwatto’.Hal inilah yang mendorong Syaikh Albani memilih kitab “Manar As-Sabil” untuk ditakhrij hadis-hadisnya, lalu menjadi karya tulis setebal delapan jilid.Beliau juga men-takhrij kitab Mukhtasor Shohih Muslim, Misykatul Mashobih, dan As-Sunnah karya Ibnu Abi Ashim, dan kitab-kitab lainnya.”(Selesai kutipan)Baca Juga:****Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel : Muslim.or.id🔍 Dalil Bid Ah, Keutamaan Puasa Sya Ban, Hukum Nyanyian, Asal Usul Wahabi, Riya' Adalah
Bismillahirrahmanirrahim…Ada satu pesan yang dititipkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk umat ini. Yaitu pesan untuk membela kehormatan saudara sesama muslim saat kehormatannya direndahkan. Dalam hadis dari sahabat Abu Darda’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخيهِ كانَ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ“Siapa yang membela kehormatan saudaranya, maka dia akan memiliki pelindung dari siksa api neraka.” (HR. Ibnu Asakir. Syaikh Albani menilai sanadnya laa ba’sa bihi, dan memiliki banyak penguat. Lihat Ghoyatul Murom.)Jika sedemikian penting dan besarnya pahala membela kehormatan saudara sesama muslim, bagaimana jika yang kita bela bukan sembarang orang, namun ulama yang memiliki jasa besar terhadap Islam dan kaum muslimin?! Sungguh membela mereka adalah membela agama. Membela meraka adalah kewajiban bagi kaum muslimin.Tidak perlu berpanjang lebar, berikut kami kutip ungkapan pujian Syaikh Yusuf Al-Qordowi kepada ahli hadis di zaman ini, Syaikh Muhammad bin Nashirudin Al-Albani rahimahullah. Pujian ini beliau tulis di bukunya yang berjudul “Fi Waa-il ‘Alaam” (Selamat Jalan Wahai para Ulama, pent.):في 2 أكتوبر 1999م الموافق 22 جُمادى الآخِرة 1420هـ، توفي المحدث الكبير الشيخ محمد ناصر الدين الألباني. ويبدو أن هذه السنة هي سنة رحيل العلماء، علماء الشرع والدين عن هذا العالم، فقد ودعنا فيها عددًا منهم، ابتداء من العلامة الشيخ عبد العزيز بن باز، والشيخ علي الطنطاوي، والشيخ مصطفى الزرقا، والشيخ مناع القطَّان، والشيخ عطية سالم، والشيخ محمد المجذوب،“Pada tanggal 2 Oktober 1999 bertepatan dengan 22 Jumadal Akhir 1420 H, ahli hadis besar Syaikh Muhammad bin Nashirudin Al-Albani meninggal dunia. Tahun itu, adalah tahun kepergian para ulama, kepergian orang-orang berilmu tentang syariat dan agama Islam dari alam dunia ini. Kami telah menyampaikan ucapan belasungkawa kepada beberapa di antara mereka. Dimulai dari wafatnya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz, Syaikh Ali At-Thonthowi, Syaikh Mushtofa Az-Zarqa, Syaikh Manna’ Al-Qotton, Syaikh ‘Athiyah Salim, dan Syaikh Muhammad Al-Majdzub.وأخيرًا الشيخ محمد ناصر الدين الألباني، المحدِّث الشهير، صاحب الكتب الحديثية التي شرَّقت وغرَّبتKemudian yang terakhir meninggal di tahun itu adalah Syaikh Muhammad bin Nashirudin Al-Albani. Pakar hadis yang masyhur. Penulis kitab-kitab hadis yang telah tersebar di timur dan barat.كان الشيخ الألباني أحد كبار علماء الحديث في عصرنا، الذين اشتغلوا بتحقيق عدد من كتب الأحاديث وأخرجوها للناس، وألَّف كتبًا شتى،Syaikh Albani adalah salah satu dari ulama-ulama senior di zaman ini. Beliau telah mendermakan dirinya untuk men-tahqiq sejumlah kitab hadis dan men-takhrij hadis-hadis untuk kaum muslimin.مثل (سلسلة الأحاديث الصحيحة)، و(سلسلة الأحاديث الضعيفة)، و(صحيح الجامع الصغير وزيادته)، و(ضعيف الجامع الصغير وزيادته)، وكذلك صحيح كتب السنن الأربعة، (صحيح أبي داوود) و(ضعيفه)، و(صحيح الترمذي) و(ضعيفه)، و(صحيح النسائي) و(ضعيفه)، و(صحيح ابن ماجه) و(ضعيفه). و(صحيح الترغيب والترهيب)، وإن كان لم يكمله نشرًا، ولعله عنده مخطوط.Beliau juga memiliki beberapa karya tulis, seperti:– Silsilah Ahadits As Shohihah – Silsilah Ahadits Ad-Dho’ifah – Shohih Al-Jaami’ As-Soghir wa ZiyadatuhDan juga Shahih kitab-kitab Sunan:– Shohih An-Nasa-i dan Dho’ifnya – Shohih At-Tirmidzi dan Dho’ifnya – Shohih Ibnu Majah dan Dho’ifnya – Shohih At-Targhib dan At-Tarhib, meskipun versi cetaknya belum sempurna, namun barangkali beliau telah menyempurnakan dalam bentuk manuskrip.وخدم المذهب الحنبلي بكتابه (إرواء الغليل في تخريج أحاديث منار السبيل)، فقد رأى أن المذهب الحنبلي- وهو مذهب أقرب ما يكون إلى الحديث- ليس فيه كتاب تخريج للأحاديث المذكورة في كتب فقهه، فالحنفية عندهم (نصب الراية لأحاديث الهداية)، والشافعية عندهم (تلخيص الحبير لتخريج حديث شرح الرافعي الكبير)، والمالكية عندهم تخريجات الموطأ، والحنابلة ليس عندهم، فاعتمد أن يخرِّج كتاب (منار السبيل)، وأخرجه في ثمانية أجزاء. وكذا أخرج (مختصر صحيح مسلم)، و(مشكاة المصابيح)، و(السنة لابن أبي عاصم).. وغيرها من الكتب.Syaikh Albani juga memiliki andil di dalam literasi Mazhab Hambali melalui kitab karyanya “Irwa-ul Ghalil fi Takhrij Ahaadits Manar As-Sabil” (takhrij untuk hadis-hadis yang ada di kitab Manar As-Sabil; kitab fikih penting dalam Mazhab Hambali, pent.).Beliau memandang bahwa Mazhab Hambali adalah mazhab yang paling dekat dengan hadis. Namun belum memiliki kitab takhrij untuk hadis-hadis yang ada pada kitab-kitab fikihnya.Kalau di Mazhab Hanafi sudah ada “Nashbur Royah Li Ahadits Al-Hidayah”.Madzhab Syafi’i punya “Talkhis Al-Habir Li Takhrij Hadits Syarah Ar-Rofi’i Al-Kabir”.Madzhab Maliki juga punya kitab-kitab takhrij untuk kitab Al-Muwatto’.Hal inilah yang mendorong Syaikh Albani memilih kitab “Manar As-Sabil” untuk ditakhrij hadis-hadisnya, lalu menjadi karya tulis setebal delapan jilid.Beliau juga men-takhrij kitab Mukhtasor Shohih Muslim, Misykatul Mashobih, dan As-Sunnah karya Ibnu Abi Ashim, dan kitab-kitab lainnya.”(Selesai kutipan)Baca Juga:****Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel : Muslim.or.id🔍 Dalil Bid Ah, Keutamaan Puasa Sya Ban, Hukum Nyanyian, Asal Usul Wahabi, Riya' Adalah


Bismillahirrahmanirrahim…Ada satu pesan yang dititipkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk umat ini. Yaitu pesan untuk membela kehormatan saudara sesama muslim saat kehormatannya direndahkan. Dalam hadis dari sahabat Abu Darda’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخيهِ كانَ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ“Siapa yang membela kehormatan saudaranya, maka dia akan memiliki pelindung dari siksa api neraka.” (HR. Ibnu Asakir. Syaikh Albani menilai sanadnya laa ba’sa bihi, dan memiliki banyak penguat. Lihat Ghoyatul Murom.)Jika sedemikian penting dan besarnya pahala membela kehormatan saudara sesama muslim, bagaimana jika yang kita bela bukan sembarang orang, namun ulama yang memiliki jasa besar terhadap Islam dan kaum muslimin?! Sungguh membela mereka adalah membela agama. Membela meraka adalah kewajiban bagi kaum muslimin.Tidak perlu berpanjang lebar, berikut kami kutip ungkapan pujian Syaikh Yusuf Al-Qordowi kepada ahli hadis di zaman ini, Syaikh Muhammad bin Nashirudin Al-Albani rahimahullah. Pujian ini beliau tulis di bukunya yang berjudul “Fi Waa-il ‘Alaam” (Selamat Jalan Wahai para Ulama, pent.):في 2 أكتوبر 1999م الموافق 22 جُمادى الآخِرة 1420هـ، توفي المحدث الكبير الشيخ محمد ناصر الدين الألباني. ويبدو أن هذه السنة هي سنة رحيل العلماء، علماء الشرع والدين عن هذا العالم، فقد ودعنا فيها عددًا منهم، ابتداء من العلامة الشيخ عبد العزيز بن باز، والشيخ علي الطنطاوي، والشيخ مصطفى الزرقا، والشيخ مناع القطَّان، والشيخ عطية سالم، والشيخ محمد المجذوب،“Pada tanggal 2 Oktober 1999 bertepatan dengan 22 Jumadal Akhir 1420 H, ahli hadis besar Syaikh Muhammad bin Nashirudin Al-Albani meninggal dunia. Tahun itu, adalah tahun kepergian para ulama, kepergian orang-orang berilmu tentang syariat dan agama Islam dari alam dunia ini. Kami telah menyampaikan ucapan belasungkawa kepada beberapa di antara mereka. Dimulai dari wafatnya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz, Syaikh Ali At-Thonthowi, Syaikh Mushtofa Az-Zarqa, Syaikh Manna’ Al-Qotton, Syaikh ‘Athiyah Salim, dan Syaikh Muhammad Al-Majdzub.وأخيرًا الشيخ محمد ناصر الدين الألباني، المحدِّث الشهير، صاحب الكتب الحديثية التي شرَّقت وغرَّبتKemudian yang terakhir meninggal di tahun itu adalah Syaikh Muhammad bin Nashirudin Al-Albani. Pakar hadis yang masyhur. Penulis kitab-kitab hadis yang telah tersebar di timur dan barat.كان الشيخ الألباني أحد كبار علماء الحديث في عصرنا، الذين اشتغلوا بتحقيق عدد من كتب الأحاديث وأخرجوها للناس، وألَّف كتبًا شتى،Syaikh Albani adalah salah satu dari ulama-ulama senior di zaman ini. Beliau telah mendermakan dirinya untuk men-tahqiq sejumlah kitab hadis dan men-takhrij hadis-hadis untuk kaum muslimin.مثل (سلسلة الأحاديث الصحيحة)، و(سلسلة الأحاديث الضعيفة)، و(صحيح الجامع الصغير وزيادته)، و(ضعيف الجامع الصغير وزيادته)، وكذلك صحيح كتب السنن الأربعة، (صحيح أبي داوود) و(ضعيفه)، و(صحيح الترمذي) و(ضعيفه)، و(صحيح النسائي) و(ضعيفه)، و(صحيح ابن ماجه) و(ضعيفه). و(صحيح الترغيب والترهيب)، وإن كان لم يكمله نشرًا، ولعله عنده مخطوط.Beliau juga memiliki beberapa karya tulis, seperti:– Silsilah Ahadits As Shohihah – Silsilah Ahadits Ad-Dho’ifah – Shohih Al-Jaami’ As-Soghir wa ZiyadatuhDan juga Shahih kitab-kitab Sunan:– Shohih An-Nasa-i dan Dho’ifnya – Shohih At-Tirmidzi dan Dho’ifnya – Shohih Ibnu Majah dan Dho’ifnya – Shohih At-Targhib dan At-Tarhib, meskipun versi cetaknya belum sempurna, namun barangkali beliau telah menyempurnakan dalam bentuk manuskrip.وخدم المذهب الحنبلي بكتابه (إرواء الغليل في تخريج أحاديث منار السبيل)، فقد رأى أن المذهب الحنبلي- وهو مذهب أقرب ما يكون إلى الحديث- ليس فيه كتاب تخريج للأحاديث المذكورة في كتب فقهه، فالحنفية عندهم (نصب الراية لأحاديث الهداية)، والشافعية عندهم (تلخيص الحبير لتخريج حديث شرح الرافعي الكبير)، والمالكية عندهم تخريجات الموطأ، والحنابلة ليس عندهم، فاعتمد أن يخرِّج كتاب (منار السبيل)، وأخرجه في ثمانية أجزاء. وكذا أخرج (مختصر صحيح مسلم)، و(مشكاة المصابيح)، و(السنة لابن أبي عاصم).. وغيرها من الكتب.Syaikh Albani juga memiliki andil di dalam literasi Mazhab Hambali melalui kitab karyanya “Irwa-ul Ghalil fi Takhrij Ahaadits Manar As-Sabil” (takhrij untuk hadis-hadis yang ada di kitab Manar As-Sabil; kitab fikih penting dalam Mazhab Hambali, pent.).Beliau memandang bahwa Mazhab Hambali adalah mazhab yang paling dekat dengan hadis. Namun belum memiliki kitab takhrij untuk hadis-hadis yang ada pada kitab-kitab fikihnya.Kalau di Mazhab Hanafi sudah ada “Nashbur Royah Li Ahadits Al-Hidayah”.Madzhab Syafi’i punya “Talkhis Al-Habir Li Takhrij Hadits Syarah Ar-Rofi’i Al-Kabir”.Madzhab Maliki juga punya kitab-kitab takhrij untuk kitab Al-Muwatto’.Hal inilah yang mendorong Syaikh Albani memilih kitab “Manar As-Sabil” untuk ditakhrij hadis-hadisnya, lalu menjadi karya tulis setebal delapan jilid.Beliau juga men-takhrij kitab Mukhtasor Shohih Muslim, Misykatul Mashobih, dan As-Sunnah karya Ibnu Abi Ashim, dan kitab-kitab lainnya.”(Selesai kutipan)Baca Juga:****Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel : Muslim.or.id🔍 Dalil Bid Ah, Keutamaan Puasa Sya Ban, Hukum Nyanyian, Asal Usul Wahabi, Riya' Adalah

Jadikanlah Sabar dan Shalat Sebagai Penolongmu

Dalam dua ayat surat Al Baqarah, Allah memerintahkan bagi hamba-Nya untuk meminta pertolongan dengan sabar dan shalat. Allah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ“Jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu” (QS. Al Baqarah: 45).Allah Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar” (QS. Al Baqarah: 153).Sabar adalah kunci keberhasilanSyekh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin Rahimahullah berkata, “Allah memerintahkan agar kita meminta pertolongan dalam setiap hal dengan bersabar dalam menghadapinya. Seorang hamba jika bersabar dan menunggu keberhasilan yang Allah berikan maka niscaya masalah yang dihadapinya akan menjadi ringan. Jika engkau mendapat suatu musibah maka engkau butuh bersabar dalam menghadapinya. Bersabarlah dan peganglah janji Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau,واعلم أن النصر مع الصبر، وأن الفَرَج مع الكرب، وأنّ مع العسر يسراً“Dan ketahuilah, sesungguhnya kemenangan itu beriringan dengan kesabaran. Jalan keluar beriringan dengan kesukaran. Dan sesudah kesulitan itu akan datang kemudahan” (HR. Ahmad, sahih) (Syarh Riyadhus Shalihin).Ayat di atas menunjukkan secara khusus keutamaan sabar, karena sabar menjadi sebab datangnya pertolongan Allah dari berbagai penderitaan dan musibah. Para ulama menjelaskan bahwa kesabaran mencakup tiga hal; sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah, sabar dalam meninggalkan maksiat, dan sabar dalam menghadapi takdir Allah (Tafsir Al Baqarah ayat 45).Baca Juga: Belajar Bersabar Bersama Syaikhul Islam Ibnu TaimiyahSalat adalah sebab pertolongan berbagai permasalahan dunia dan agamaSyekh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin Rahimahullah berkata, “Adapun salat maka akan menjadi penolong dalam setiap urusan dunia maupun agama, sehingga disebutkan dalam sebuah hadis,أنه كان إذا حزبه أمر فزع إلى الصلاة“Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mengalami sesuatu masalah serius, beliau segera melakukan salat” (HR. Abu Daud, hasan).Allah telah menerangkan dalam kitab-Nya bahwa salat akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Jika seorang hamba meminta pertolongan dengan melakukan salat dalam setiap urusannya, maka Allah akan mudahkan baginya karena salat merupakan penghubung antara hamba dengan Rabb-Nya. Berhentinya aktifitas hamba kemudian melaksanakan salat, menjalin hubungan dengan Rabb-Nya, berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah, dan disertai pula dengan amalan-amalan sunah yang dia lakukan saat salat tersebut, maka ini semua merupakan sebab salat yang dia lakukan menjadi pertolongan baginya” (Syarh Riyadhis Shalihin).Penting menjadi catatan di sini, bahwa salat akan menjadi sebab pertolongan apabila dikerjakan secara sempurna, yaitu menghadirkan hati dan melakukan dengan sempurna perkara yang wajib dalam salat. Adapun salat umumnya kebanyakan manusia hari ini hanyalah salat sekadar gerak anggota badan tanpa disertai kehadiran hati. Apabila orang melaksanakan salatnya dengan lalai serta hatinya sibuk memikirkan hal lain, maka salat yang seperti ini tidak akan menjadi penolong baginya (Tafsir Al Baqarah ayat 45).Faidah AyatPertama. Petunjuk dan sekaligus perintah dari Allah agar seorang hamba meminta pertolongan kepada Allah dengan melakukan dua sebab ini yaitu sabar dan shalat.Kedua. Allah dalam ayat ini memanggil khusus kepada orang-orang yang beriman, menunjukkan betapa penting perintah Allah untuk bersabar dan melaksanakan salat. Meminta pertolongan dengan sabar dan shalat adalah tuntutan dan konsekuensi keimanan seseorang.Ketiga. Sabar adalah kunci datangnya pertolongan Allah dalam menghadapi musibah. Kesabaran mencakup tiga hal: sabar dalam taat, sabar dalam meninggalkan maksiat, dan sabar dalam menghadapi takdir buruk berupa musibah.Keempat. Salat adalah sebab datanganya pertolongan Allah. Ibadah salat yang dimaksud adalah mencakup salat wajib dan juga berbagai salat sunah.Kelima.  Amal ibadah akan terasa berat bagi orang yang tidak khusyu, lebih-lebih lagi ibadah salat. Yang dimaksud orang yang khusyu di sini adalah orang beriman yang benar-benar menundukkan dan merendahkan diri terhadap perintah Allah.Keempat. Penetapan sifat ma’iyyah bagi Allah, yaitu kebersamaan Allah dengan makhluk-Nya. Allah senantiasa bersama dengan orang-orang yang sabar dalam makna kebersamaan yang khusus, yaitu Allah senantiasa membantu dan memberi pertolongan kepada mereka. Ini merupakan berita gembira bagi orang-orang yang sabar.Baca Juga:Semoga bermanfaat. Allahu muwaffiq.Penyusun : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idReferensi :Tafsir Al Qur’anul Kariim Surat Al Baqarah Ayat 45 dan 153 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullahSyarh Riyadhis Shalihin oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah🔍 Salafy, Pengertian Karomah, Hukum Haram, Solat Sunat Fajar, Tahajud Di Bulan Ramadhan

Jadikanlah Sabar dan Shalat Sebagai Penolongmu

Dalam dua ayat surat Al Baqarah, Allah memerintahkan bagi hamba-Nya untuk meminta pertolongan dengan sabar dan shalat. Allah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ“Jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu” (QS. Al Baqarah: 45).Allah Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar” (QS. Al Baqarah: 153).Sabar adalah kunci keberhasilanSyekh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin Rahimahullah berkata, “Allah memerintahkan agar kita meminta pertolongan dalam setiap hal dengan bersabar dalam menghadapinya. Seorang hamba jika bersabar dan menunggu keberhasilan yang Allah berikan maka niscaya masalah yang dihadapinya akan menjadi ringan. Jika engkau mendapat suatu musibah maka engkau butuh bersabar dalam menghadapinya. Bersabarlah dan peganglah janji Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau,واعلم أن النصر مع الصبر، وأن الفَرَج مع الكرب، وأنّ مع العسر يسراً“Dan ketahuilah, sesungguhnya kemenangan itu beriringan dengan kesabaran. Jalan keluar beriringan dengan kesukaran. Dan sesudah kesulitan itu akan datang kemudahan” (HR. Ahmad, sahih) (Syarh Riyadhus Shalihin).Ayat di atas menunjukkan secara khusus keutamaan sabar, karena sabar menjadi sebab datangnya pertolongan Allah dari berbagai penderitaan dan musibah. Para ulama menjelaskan bahwa kesabaran mencakup tiga hal; sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah, sabar dalam meninggalkan maksiat, dan sabar dalam menghadapi takdir Allah (Tafsir Al Baqarah ayat 45).Baca Juga: Belajar Bersabar Bersama Syaikhul Islam Ibnu TaimiyahSalat adalah sebab pertolongan berbagai permasalahan dunia dan agamaSyekh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin Rahimahullah berkata, “Adapun salat maka akan menjadi penolong dalam setiap urusan dunia maupun agama, sehingga disebutkan dalam sebuah hadis,أنه كان إذا حزبه أمر فزع إلى الصلاة“Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mengalami sesuatu masalah serius, beliau segera melakukan salat” (HR. Abu Daud, hasan).Allah telah menerangkan dalam kitab-Nya bahwa salat akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Jika seorang hamba meminta pertolongan dengan melakukan salat dalam setiap urusannya, maka Allah akan mudahkan baginya karena salat merupakan penghubung antara hamba dengan Rabb-Nya. Berhentinya aktifitas hamba kemudian melaksanakan salat, menjalin hubungan dengan Rabb-Nya, berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah, dan disertai pula dengan amalan-amalan sunah yang dia lakukan saat salat tersebut, maka ini semua merupakan sebab salat yang dia lakukan menjadi pertolongan baginya” (Syarh Riyadhis Shalihin).Penting menjadi catatan di sini, bahwa salat akan menjadi sebab pertolongan apabila dikerjakan secara sempurna, yaitu menghadirkan hati dan melakukan dengan sempurna perkara yang wajib dalam salat. Adapun salat umumnya kebanyakan manusia hari ini hanyalah salat sekadar gerak anggota badan tanpa disertai kehadiran hati. Apabila orang melaksanakan salatnya dengan lalai serta hatinya sibuk memikirkan hal lain, maka salat yang seperti ini tidak akan menjadi penolong baginya (Tafsir Al Baqarah ayat 45).Faidah AyatPertama. Petunjuk dan sekaligus perintah dari Allah agar seorang hamba meminta pertolongan kepada Allah dengan melakukan dua sebab ini yaitu sabar dan shalat.Kedua. Allah dalam ayat ini memanggil khusus kepada orang-orang yang beriman, menunjukkan betapa penting perintah Allah untuk bersabar dan melaksanakan salat. Meminta pertolongan dengan sabar dan shalat adalah tuntutan dan konsekuensi keimanan seseorang.Ketiga. Sabar adalah kunci datangnya pertolongan Allah dalam menghadapi musibah. Kesabaran mencakup tiga hal: sabar dalam taat, sabar dalam meninggalkan maksiat, dan sabar dalam menghadapi takdir buruk berupa musibah.Keempat. Salat adalah sebab datanganya pertolongan Allah. Ibadah salat yang dimaksud adalah mencakup salat wajib dan juga berbagai salat sunah.Kelima.  Amal ibadah akan terasa berat bagi orang yang tidak khusyu, lebih-lebih lagi ibadah salat. Yang dimaksud orang yang khusyu di sini adalah orang beriman yang benar-benar menundukkan dan merendahkan diri terhadap perintah Allah.Keempat. Penetapan sifat ma’iyyah bagi Allah, yaitu kebersamaan Allah dengan makhluk-Nya. Allah senantiasa bersama dengan orang-orang yang sabar dalam makna kebersamaan yang khusus, yaitu Allah senantiasa membantu dan memberi pertolongan kepada mereka. Ini merupakan berita gembira bagi orang-orang yang sabar.Baca Juga:Semoga bermanfaat. Allahu muwaffiq.Penyusun : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idReferensi :Tafsir Al Qur’anul Kariim Surat Al Baqarah Ayat 45 dan 153 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullahSyarh Riyadhis Shalihin oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah🔍 Salafy, Pengertian Karomah, Hukum Haram, Solat Sunat Fajar, Tahajud Di Bulan Ramadhan
Dalam dua ayat surat Al Baqarah, Allah memerintahkan bagi hamba-Nya untuk meminta pertolongan dengan sabar dan shalat. Allah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ“Jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu” (QS. Al Baqarah: 45).Allah Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar” (QS. Al Baqarah: 153).Sabar adalah kunci keberhasilanSyekh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin Rahimahullah berkata, “Allah memerintahkan agar kita meminta pertolongan dalam setiap hal dengan bersabar dalam menghadapinya. Seorang hamba jika bersabar dan menunggu keberhasilan yang Allah berikan maka niscaya masalah yang dihadapinya akan menjadi ringan. Jika engkau mendapat suatu musibah maka engkau butuh bersabar dalam menghadapinya. Bersabarlah dan peganglah janji Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau,واعلم أن النصر مع الصبر، وأن الفَرَج مع الكرب، وأنّ مع العسر يسراً“Dan ketahuilah, sesungguhnya kemenangan itu beriringan dengan kesabaran. Jalan keluar beriringan dengan kesukaran. Dan sesudah kesulitan itu akan datang kemudahan” (HR. Ahmad, sahih) (Syarh Riyadhus Shalihin).Ayat di atas menunjukkan secara khusus keutamaan sabar, karena sabar menjadi sebab datangnya pertolongan Allah dari berbagai penderitaan dan musibah. Para ulama menjelaskan bahwa kesabaran mencakup tiga hal; sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah, sabar dalam meninggalkan maksiat, dan sabar dalam menghadapi takdir Allah (Tafsir Al Baqarah ayat 45).Baca Juga: Belajar Bersabar Bersama Syaikhul Islam Ibnu TaimiyahSalat adalah sebab pertolongan berbagai permasalahan dunia dan agamaSyekh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin Rahimahullah berkata, “Adapun salat maka akan menjadi penolong dalam setiap urusan dunia maupun agama, sehingga disebutkan dalam sebuah hadis,أنه كان إذا حزبه أمر فزع إلى الصلاة“Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mengalami sesuatu masalah serius, beliau segera melakukan salat” (HR. Abu Daud, hasan).Allah telah menerangkan dalam kitab-Nya bahwa salat akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Jika seorang hamba meminta pertolongan dengan melakukan salat dalam setiap urusannya, maka Allah akan mudahkan baginya karena salat merupakan penghubung antara hamba dengan Rabb-Nya. Berhentinya aktifitas hamba kemudian melaksanakan salat, menjalin hubungan dengan Rabb-Nya, berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah, dan disertai pula dengan amalan-amalan sunah yang dia lakukan saat salat tersebut, maka ini semua merupakan sebab salat yang dia lakukan menjadi pertolongan baginya” (Syarh Riyadhis Shalihin).Penting menjadi catatan di sini, bahwa salat akan menjadi sebab pertolongan apabila dikerjakan secara sempurna, yaitu menghadirkan hati dan melakukan dengan sempurna perkara yang wajib dalam salat. Adapun salat umumnya kebanyakan manusia hari ini hanyalah salat sekadar gerak anggota badan tanpa disertai kehadiran hati. Apabila orang melaksanakan salatnya dengan lalai serta hatinya sibuk memikirkan hal lain, maka salat yang seperti ini tidak akan menjadi penolong baginya (Tafsir Al Baqarah ayat 45).Faidah AyatPertama. Petunjuk dan sekaligus perintah dari Allah agar seorang hamba meminta pertolongan kepada Allah dengan melakukan dua sebab ini yaitu sabar dan shalat.Kedua. Allah dalam ayat ini memanggil khusus kepada orang-orang yang beriman, menunjukkan betapa penting perintah Allah untuk bersabar dan melaksanakan salat. Meminta pertolongan dengan sabar dan shalat adalah tuntutan dan konsekuensi keimanan seseorang.Ketiga. Sabar adalah kunci datangnya pertolongan Allah dalam menghadapi musibah. Kesabaran mencakup tiga hal: sabar dalam taat, sabar dalam meninggalkan maksiat, dan sabar dalam menghadapi takdir buruk berupa musibah.Keempat. Salat adalah sebab datanganya pertolongan Allah. Ibadah salat yang dimaksud adalah mencakup salat wajib dan juga berbagai salat sunah.Kelima.  Amal ibadah akan terasa berat bagi orang yang tidak khusyu, lebih-lebih lagi ibadah salat. Yang dimaksud orang yang khusyu di sini adalah orang beriman yang benar-benar menundukkan dan merendahkan diri terhadap perintah Allah.Keempat. Penetapan sifat ma’iyyah bagi Allah, yaitu kebersamaan Allah dengan makhluk-Nya. Allah senantiasa bersama dengan orang-orang yang sabar dalam makna kebersamaan yang khusus, yaitu Allah senantiasa membantu dan memberi pertolongan kepada mereka. Ini merupakan berita gembira bagi orang-orang yang sabar.Baca Juga:Semoga bermanfaat. Allahu muwaffiq.Penyusun : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idReferensi :Tafsir Al Qur’anul Kariim Surat Al Baqarah Ayat 45 dan 153 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullahSyarh Riyadhis Shalihin oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah🔍 Salafy, Pengertian Karomah, Hukum Haram, Solat Sunat Fajar, Tahajud Di Bulan Ramadhan


Dalam dua ayat surat Al Baqarah, Allah memerintahkan bagi hamba-Nya untuk meminta pertolongan dengan sabar dan shalat. Allah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ“Jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu” (QS. Al Baqarah: 45).Allah Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar” (QS. Al Baqarah: 153).Sabar adalah kunci keberhasilanSyekh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin Rahimahullah berkata, “Allah memerintahkan agar kita meminta pertolongan dalam setiap hal dengan bersabar dalam menghadapinya. Seorang hamba jika bersabar dan menunggu keberhasilan yang Allah berikan maka niscaya masalah yang dihadapinya akan menjadi ringan. Jika engkau mendapat suatu musibah maka engkau butuh bersabar dalam menghadapinya. Bersabarlah dan peganglah janji Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau,واعلم أن النصر مع الصبر، وأن الفَرَج مع الكرب، وأنّ مع العسر يسراً“Dan ketahuilah, sesungguhnya kemenangan itu beriringan dengan kesabaran. Jalan keluar beriringan dengan kesukaran. Dan sesudah kesulitan itu akan datang kemudahan” (HR. Ahmad, sahih) (Syarh Riyadhus Shalihin).Ayat di atas menunjukkan secara khusus keutamaan sabar, karena sabar menjadi sebab datangnya pertolongan Allah dari berbagai penderitaan dan musibah. Para ulama menjelaskan bahwa kesabaran mencakup tiga hal; sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah, sabar dalam meninggalkan maksiat, dan sabar dalam menghadapi takdir Allah (Tafsir Al Baqarah ayat 45).Baca Juga: Belajar Bersabar Bersama Syaikhul Islam Ibnu TaimiyahSalat adalah sebab pertolongan berbagai permasalahan dunia dan agamaSyekh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin Rahimahullah berkata, “Adapun salat maka akan menjadi penolong dalam setiap urusan dunia maupun agama, sehingga disebutkan dalam sebuah hadis,أنه كان إذا حزبه أمر فزع إلى الصلاة“Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mengalami sesuatu masalah serius, beliau segera melakukan salat” (HR. Abu Daud, hasan).Allah telah menerangkan dalam kitab-Nya bahwa salat akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Jika seorang hamba meminta pertolongan dengan melakukan salat dalam setiap urusannya, maka Allah akan mudahkan baginya karena salat merupakan penghubung antara hamba dengan Rabb-Nya. Berhentinya aktifitas hamba kemudian melaksanakan salat, menjalin hubungan dengan Rabb-Nya, berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah, dan disertai pula dengan amalan-amalan sunah yang dia lakukan saat salat tersebut, maka ini semua merupakan sebab salat yang dia lakukan menjadi pertolongan baginya” (Syarh Riyadhis Shalihin).Penting menjadi catatan di sini, bahwa salat akan menjadi sebab pertolongan apabila dikerjakan secara sempurna, yaitu menghadirkan hati dan melakukan dengan sempurna perkara yang wajib dalam salat. Adapun salat umumnya kebanyakan manusia hari ini hanyalah salat sekadar gerak anggota badan tanpa disertai kehadiran hati. Apabila orang melaksanakan salatnya dengan lalai serta hatinya sibuk memikirkan hal lain, maka salat yang seperti ini tidak akan menjadi penolong baginya (Tafsir Al Baqarah ayat 45).Faidah AyatPertama. Petunjuk dan sekaligus perintah dari Allah agar seorang hamba meminta pertolongan kepada Allah dengan melakukan dua sebab ini yaitu sabar dan shalat.Kedua. Allah dalam ayat ini memanggil khusus kepada orang-orang yang beriman, menunjukkan betapa penting perintah Allah untuk bersabar dan melaksanakan salat. Meminta pertolongan dengan sabar dan shalat adalah tuntutan dan konsekuensi keimanan seseorang.Ketiga. Sabar adalah kunci datangnya pertolongan Allah dalam menghadapi musibah. Kesabaran mencakup tiga hal: sabar dalam taat, sabar dalam meninggalkan maksiat, dan sabar dalam menghadapi takdir buruk berupa musibah.Keempat. Salat adalah sebab datanganya pertolongan Allah. Ibadah salat yang dimaksud adalah mencakup salat wajib dan juga berbagai salat sunah.Kelima.  Amal ibadah akan terasa berat bagi orang yang tidak khusyu, lebih-lebih lagi ibadah salat. Yang dimaksud orang yang khusyu di sini adalah orang beriman yang benar-benar menundukkan dan merendahkan diri terhadap perintah Allah.Keempat. Penetapan sifat ma’iyyah bagi Allah, yaitu kebersamaan Allah dengan makhluk-Nya. Allah senantiasa bersama dengan orang-orang yang sabar dalam makna kebersamaan yang khusus, yaitu Allah senantiasa membantu dan memberi pertolongan kepada mereka. Ini merupakan berita gembira bagi orang-orang yang sabar.Baca Juga:Semoga bermanfaat. Allahu muwaffiq.Penyusun : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idReferensi :Tafsir Al Qur’anul Kariim Surat Al Baqarah Ayat 45 dan 153 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullahSyarh Riyadhis Shalihin oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah🔍 Salafy, Pengertian Karomah, Hukum Haram, Solat Sunat Fajar, Tahajud Di Bulan Ramadhan

Meraih Kemuliaan dengan Memaafkan – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.

Meraih Kemuliaan dengan Memaafkan – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Meraih Kemuliaan dengan Memaafkan – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.

Meraih Kemuliaan dengan Memaafkan – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/
Meraih Kemuliaan dengan Memaafkan – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/


Meraih Kemuliaan dengan Memaafkan – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Membaca Surat Al-Kahfi dan Cahaya dari Dua Jumat

Sebagian kita mungkin telah mengetahui anjuran untuk membaca surat Al-Kahfi. Dan mengetahui bahwa keutamaannya adalah mendapatkan cahaya dari dua Jumat. Namun, apa yang dimaksud dengan “mendapatkan cahaya dari dua Jumat”? Kita simak penjelasan singkat berikut ini.Anjuran membaca surat Al-Kahfi di malam dan hari JumatTerdapat beberapa hadis sahih mengenai keutamaan membaca surat Al-Kahfi di hari Jumat maupun di malam Jumat, di antaranya dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, ia akan diterangi dengan cahaya di antara ia dengan Ka’bah.” (HR. Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 3450, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 736.)Hadis ini mauquf dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Sehingga ini adalah perkataan dari beliau, bukan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, terdapat dalam riwayat lain dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu secara marfu‘, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ“Sesungguhnya barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, ia akan diterangi dengan cahaya di antara dua Jumat.” (HR. Al-Hakim no. 3392, Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra no. 5996. Ibnu Hajar dalam Takhrijul Adzkar mengatakan, “Hadis hasan.”)Namun, Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang mauquf lebih sahih” (Al-Muhadzab, 3: 1181). Sehingga, riwayat yang marfu‘ menjadi tercacati karena ternyata riwayat yang mauquf lebih sahih. Syekh Jamaluddin Al-Qasimi menjelaskan,فقد كثر إعلال الموصول بالإرسال، والمرفوع بالوقف إذا قوي الإرسال أو الوقف بكون راويهما أضبط أو أكثر عددًا على الاتصال أو الرفع وقد يعلون الحديث“Banyak terjadi ta’lil (pencacatan) terhadap hadis maushul karena terdapat jalan lain yang mursal. Juga terhadap hadis mar’fu karena terdapat jalan lain yang mauquf. Jika jalan yang mursal atau mauquf itu, perawinya lebih kuat dari sisi dhabt-nya atau lebih banyak jalan-jalannya, dibanding dengan yang muttashil atau marfu, maka hadisnya menjadi tercatati.” (Qawa’id At-Tahdits, hal. 131).Namun, andaikan hadis-hadis di atas mauquf dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dapat dikatakan fi hukmil marfu’ (dihukumi marfu‘ dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam). Karena, ini bukan perkara yang ada celah untuk ijtihad bagi sahabat Nabi. Apalagi terdapat riwayat dari Ibnu ‘Umar yang marfu‘ dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dalam hal ini.Baca Juga: Benarkah Sunah Berhubungan Intim di Malam Jumat?Oleh karena itu, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,أعلَّ بعضُ العلماء المرفوع بأنَّ الحديث رُوي موقوفًا، ونحن نقول: إذا كان الرافع ثِقةً، فهذه العلَّة غير قادحة، وعلى فرض أنه من قول أبي سعيد، فمِثل هذا لا يُقال بالرأي، فيكون له حُكم الرفع“Sebagian ulama menyatakan kecacatan riwayat yang marfu’ karena terdapat riwayat yang mauquf. Namun, kita katakan, ‘Jika riwayat yang marfu’ itu perawinya tsiqah, maka ini adalah cacat yang tidak menurunkan kualitas hadis. Dan andaikan hadis ini sekedar perkataan dari Abu Sa’id Al-Khudri, pernyataan yang semisal ini tidak mungkin berasal dari opini pribadi beliau. Sehingga, hadis ini memiliki hukum marfu’.” (Syarhul Mumthi’, 5: 91).Membaca surat Al-Kahfi dianjurkan oleh jumhur ulama. Di antaranya adalah ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Demikian juga, dikuatkan oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahumallah. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm (1: 208) mengatakan,بلَغَنَا أَنَّ من قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ، وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ على النبي (صلى اللَّهُ عليه وسلم) في كل حَالٍ وأنا في يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا، وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جاء فيها“Telah sampai dalil kepadaku bahwa orang yang membaca surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dan aku menyukai (seseorang itu) memperbanyak selawat kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam di setiap waktu. Dan pada hari Jumat serta malam Jumat, lebih ditekankan lagi anjurannya. Dan aku juga menyukai (menganjurkan) seseorang untuk membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat dan pada hari Jumat karena terdapat dalil mengenai hal ini.”Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatMakna cahaya di antara dua JumatAdapun makna dari “diterangi dengan cahaya di antara dua Jumat”, demikian juga “cahaya antara dia dan Ka’bah” dijelaskan oleh para ulama dalam beberapa tafsiran:Pertama, maknanya adalah diampuni dosa-dosanya di antara dua Jumat. Sebagaimana riwayat lain dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, “Bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة سطع له نور من تحت قدمه إلى عنان السماء يضيء له يوم القيامة، وغفر له ما بين الجمعتين“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, ia akan diterangi cahaya dari bawah kakinya hingga ke langit pada hari Kiamat, dan diampuni dosanya di antara dua Jumat.” (HR. Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih [1: 200], Al-Mundziri berkata, “Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Marduwaih dalam Tafsirnya dengan sanad yang laa ba’sa bihi.”)Kedua, cahaya tersebut berupa hidayah yang menghindarkan dari maksiat di antara dua Jumat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,معناه أنها تمنع من المعاصي وتنهى عن الفحشاء والمنكر وتهدي إلى الصواب كما أن النور يستضاء به“Maknanya adalah ia tertahan untuk melakukan maksiat, terhalangi untuk perbuatan fahisyah serta mungkar, dan diberi hidayah kepada kebenaran, sebagaimana cahaya yang menerangi.” (Syarah Shahih Muslim, 3: 455).Ketiga, cahaya di antara dua Jumat atau cahaya antara seseorang dan Ka’bah adalah cahaya hissi (cahaya betulan) yang akan didapatkan di hari Kiamat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,وقيل معناه أنه يكون أجرها نورا لصاحبها يوم القيامة“Sebagian ulama mengatakan, maknanya adalah ia mendapatkan ganjaran kebaikan berupa cahaya di hari Kiamat.” (Syarah Shahih Muslim, 3: 455).Yaitu cahaya yang sangat panjang dan terang yang menerangi seseorang di kegelapan hari Kiamat. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَىٰ نُورُهُم بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِم“Pada hari Engkau akan melihat orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, betapa cahaya mereka bersinar di depan dan di samping kanan mereka.” (QS. Al Hadid: 12).Keempat, maknanya adalah pahala membaca Al-Kahfi terus mengalir selama dua Jumat. Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan,معني اضاء الله له من النور مابين الجمعتين اي: انه لايزال عليه اثرها وثوابها في جميع الاسبوع“Makna ‘diterangi cahaya dari dua Jumat’ adalah pengaruh serta pahala dari membaca Al-Kahfi terus ada selama dua Jumat.” (Tuhfatudz Dzakirin, 1: 401).Demikian penjelasan para ulama tentang masalah ini. Semoga semakin menambah semangat kita untuk memperbanyak amalan salih, di antaranya membaca surat Al-Kahfi di malam Jumat atau di hari Jumat.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id

Membaca Surat Al-Kahfi dan Cahaya dari Dua Jumat

Sebagian kita mungkin telah mengetahui anjuran untuk membaca surat Al-Kahfi. Dan mengetahui bahwa keutamaannya adalah mendapatkan cahaya dari dua Jumat. Namun, apa yang dimaksud dengan “mendapatkan cahaya dari dua Jumat”? Kita simak penjelasan singkat berikut ini.Anjuran membaca surat Al-Kahfi di malam dan hari JumatTerdapat beberapa hadis sahih mengenai keutamaan membaca surat Al-Kahfi di hari Jumat maupun di malam Jumat, di antaranya dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, ia akan diterangi dengan cahaya di antara ia dengan Ka’bah.” (HR. Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 3450, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 736.)Hadis ini mauquf dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Sehingga ini adalah perkataan dari beliau, bukan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, terdapat dalam riwayat lain dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu secara marfu‘, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ“Sesungguhnya barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, ia akan diterangi dengan cahaya di antara dua Jumat.” (HR. Al-Hakim no. 3392, Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra no. 5996. Ibnu Hajar dalam Takhrijul Adzkar mengatakan, “Hadis hasan.”)Namun, Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang mauquf lebih sahih” (Al-Muhadzab, 3: 1181). Sehingga, riwayat yang marfu‘ menjadi tercacati karena ternyata riwayat yang mauquf lebih sahih. Syekh Jamaluddin Al-Qasimi menjelaskan,فقد كثر إعلال الموصول بالإرسال، والمرفوع بالوقف إذا قوي الإرسال أو الوقف بكون راويهما أضبط أو أكثر عددًا على الاتصال أو الرفع وقد يعلون الحديث“Banyak terjadi ta’lil (pencacatan) terhadap hadis maushul karena terdapat jalan lain yang mursal. Juga terhadap hadis mar’fu karena terdapat jalan lain yang mauquf. Jika jalan yang mursal atau mauquf itu, perawinya lebih kuat dari sisi dhabt-nya atau lebih banyak jalan-jalannya, dibanding dengan yang muttashil atau marfu, maka hadisnya menjadi tercatati.” (Qawa’id At-Tahdits, hal. 131).Namun, andaikan hadis-hadis di atas mauquf dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dapat dikatakan fi hukmil marfu’ (dihukumi marfu‘ dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam). Karena, ini bukan perkara yang ada celah untuk ijtihad bagi sahabat Nabi. Apalagi terdapat riwayat dari Ibnu ‘Umar yang marfu‘ dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dalam hal ini.Baca Juga: Benarkah Sunah Berhubungan Intim di Malam Jumat?Oleh karena itu, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,أعلَّ بعضُ العلماء المرفوع بأنَّ الحديث رُوي موقوفًا، ونحن نقول: إذا كان الرافع ثِقةً، فهذه العلَّة غير قادحة، وعلى فرض أنه من قول أبي سعيد، فمِثل هذا لا يُقال بالرأي، فيكون له حُكم الرفع“Sebagian ulama menyatakan kecacatan riwayat yang marfu’ karena terdapat riwayat yang mauquf. Namun, kita katakan, ‘Jika riwayat yang marfu’ itu perawinya tsiqah, maka ini adalah cacat yang tidak menurunkan kualitas hadis. Dan andaikan hadis ini sekedar perkataan dari Abu Sa’id Al-Khudri, pernyataan yang semisal ini tidak mungkin berasal dari opini pribadi beliau. Sehingga, hadis ini memiliki hukum marfu’.” (Syarhul Mumthi’, 5: 91).Membaca surat Al-Kahfi dianjurkan oleh jumhur ulama. Di antaranya adalah ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Demikian juga, dikuatkan oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahumallah. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm (1: 208) mengatakan,بلَغَنَا أَنَّ من قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ، وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ على النبي (صلى اللَّهُ عليه وسلم) في كل حَالٍ وأنا في يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا، وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جاء فيها“Telah sampai dalil kepadaku bahwa orang yang membaca surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dan aku menyukai (seseorang itu) memperbanyak selawat kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam di setiap waktu. Dan pada hari Jumat serta malam Jumat, lebih ditekankan lagi anjurannya. Dan aku juga menyukai (menganjurkan) seseorang untuk membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat dan pada hari Jumat karena terdapat dalil mengenai hal ini.”Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatMakna cahaya di antara dua JumatAdapun makna dari “diterangi dengan cahaya di antara dua Jumat”, demikian juga “cahaya antara dia dan Ka’bah” dijelaskan oleh para ulama dalam beberapa tafsiran:Pertama, maknanya adalah diampuni dosa-dosanya di antara dua Jumat. Sebagaimana riwayat lain dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, “Bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة سطع له نور من تحت قدمه إلى عنان السماء يضيء له يوم القيامة، وغفر له ما بين الجمعتين“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, ia akan diterangi cahaya dari bawah kakinya hingga ke langit pada hari Kiamat, dan diampuni dosanya di antara dua Jumat.” (HR. Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih [1: 200], Al-Mundziri berkata, “Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Marduwaih dalam Tafsirnya dengan sanad yang laa ba’sa bihi.”)Kedua, cahaya tersebut berupa hidayah yang menghindarkan dari maksiat di antara dua Jumat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,معناه أنها تمنع من المعاصي وتنهى عن الفحشاء والمنكر وتهدي إلى الصواب كما أن النور يستضاء به“Maknanya adalah ia tertahan untuk melakukan maksiat, terhalangi untuk perbuatan fahisyah serta mungkar, dan diberi hidayah kepada kebenaran, sebagaimana cahaya yang menerangi.” (Syarah Shahih Muslim, 3: 455).Ketiga, cahaya di antara dua Jumat atau cahaya antara seseorang dan Ka’bah adalah cahaya hissi (cahaya betulan) yang akan didapatkan di hari Kiamat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,وقيل معناه أنه يكون أجرها نورا لصاحبها يوم القيامة“Sebagian ulama mengatakan, maknanya adalah ia mendapatkan ganjaran kebaikan berupa cahaya di hari Kiamat.” (Syarah Shahih Muslim, 3: 455).Yaitu cahaya yang sangat panjang dan terang yang menerangi seseorang di kegelapan hari Kiamat. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَىٰ نُورُهُم بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِم“Pada hari Engkau akan melihat orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, betapa cahaya mereka bersinar di depan dan di samping kanan mereka.” (QS. Al Hadid: 12).Keempat, maknanya adalah pahala membaca Al-Kahfi terus mengalir selama dua Jumat. Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan,معني اضاء الله له من النور مابين الجمعتين اي: انه لايزال عليه اثرها وثوابها في جميع الاسبوع“Makna ‘diterangi cahaya dari dua Jumat’ adalah pengaruh serta pahala dari membaca Al-Kahfi terus ada selama dua Jumat.” (Tuhfatudz Dzakirin, 1: 401).Demikian penjelasan para ulama tentang masalah ini. Semoga semakin menambah semangat kita untuk memperbanyak amalan salih, di antaranya membaca surat Al-Kahfi di malam Jumat atau di hari Jumat.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id
Sebagian kita mungkin telah mengetahui anjuran untuk membaca surat Al-Kahfi. Dan mengetahui bahwa keutamaannya adalah mendapatkan cahaya dari dua Jumat. Namun, apa yang dimaksud dengan “mendapatkan cahaya dari dua Jumat”? Kita simak penjelasan singkat berikut ini.Anjuran membaca surat Al-Kahfi di malam dan hari JumatTerdapat beberapa hadis sahih mengenai keutamaan membaca surat Al-Kahfi di hari Jumat maupun di malam Jumat, di antaranya dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, ia akan diterangi dengan cahaya di antara ia dengan Ka’bah.” (HR. Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 3450, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 736.)Hadis ini mauquf dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Sehingga ini adalah perkataan dari beliau, bukan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, terdapat dalam riwayat lain dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu secara marfu‘, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ“Sesungguhnya barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, ia akan diterangi dengan cahaya di antara dua Jumat.” (HR. Al-Hakim no. 3392, Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra no. 5996. Ibnu Hajar dalam Takhrijul Adzkar mengatakan, “Hadis hasan.”)Namun, Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang mauquf lebih sahih” (Al-Muhadzab, 3: 1181). Sehingga, riwayat yang marfu‘ menjadi tercacati karena ternyata riwayat yang mauquf lebih sahih. Syekh Jamaluddin Al-Qasimi menjelaskan,فقد كثر إعلال الموصول بالإرسال، والمرفوع بالوقف إذا قوي الإرسال أو الوقف بكون راويهما أضبط أو أكثر عددًا على الاتصال أو الرفع وقد يعلون الحديث“Banyak terjadi ta’lil (pencacatan) terhadap hadis maushul karena terdapat jalan lain yang mursal. Juga terhadap hadis mar’fu karena terdapat jalan lain yang mauquf. Jika jalan yang mursal atau mauquf itu, perawinya lebih kuat dari sisi dhabt-nya atau lebih banyak jalan-jalannya, dibanding dengan yang muttashil atau marfu, maka hadisnya menjadi tercatati.” (Qawa’id At-Tahdits, hal. 131).Namun, andaikan hadis-hadis di atas mauquf dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dapat dikatakan fi hukmil marfu’ (dihukumi marfu‘ dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam). Karena, ini bukan perkara yang ada celah untuk ijtihad bagi sahabat Nabi. Apalagi terdapat riwayat dari Ibnu ‘Umar yang marfu‘ dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dalam hal ini.Baca Juga: Benarkah Sunah Berhubungan Intim di Malam Jumat?Oleh karena itu, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,أعلَّ بعضُ العلماء المرفوع بأنَّ الحديث رُوي موقوفًا، ونحن نقول: إذا كان الرافع ثِقةً، فهذه العلَّة غير قادحة، وعلى فرض أنه من قول أبي سعيد، فمِثل هذا لا يُقال بالرأي، فيكون له حُكم الرفع“Sebagian ulama menyatakan kecacatan riwayat yang marfu’ karena terdapat riwayat yang mauquf. Namun, kita katakan, ‘Jika riwayat yang marfu’ itu perawinya tsiqah, maka ini adalah cacat yang tidak menurunkan kualitas hadis. Dan andaikan hadis ini sekedar perkataan dari Abu Sa’id Al-Khudri, pernyataan yang semisal ini tidak mungkin berasal dari opini pribadi beliau. Sehingga, hadis ini memiliki hukum marfu’.” (Syarhul Mumthi’, 5: 91).Membaca surat Al-Kahfi dianjurkan oleh jumhur ulama. Di antaranya adalah ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Demikian juga, dikuatkan oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahumallah. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm (1: 208) mengatakan,بلَغَنَا أَنَّ من قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ، وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ على النبي (صلى اللَّهُ عليه وسلم) في كل حَالٍ وأنا في يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا، وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جاء فيها“Telah sampai dalil kepadaku bahwa orang yang membaca surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dan aku menyukai (seseorang itu) memperbanyak selawat kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam di setiap waktu. Dan pada hari Jumat serta malam Jumat, lebih ditekankan lagi anjurannya. Dan aku juga menyukai (menganjurkan) seseorang untuk membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat dan pada hari Jumat karena terdapat dalil mengenai hal ini.”Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatMakna cahaya di antara dua JumatAdapun makna dari “diterangi dengan cahaya di antara dua Jumat”, demikian juga “cahaya antara dia dan Ka’bah” dijelaskan oleh para ulama dalam beberapa tafsiran:Pertama, maknanya adalah diampuni dosa-dosanya di antara dua Jumat. Sebagaimana riwayat lain dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, “Bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة سطع له نور من تحت قدمه إلى عنان السماء يضيء له يوم القيامة، وغفر له ما بين الجمعتين“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, ia akan diterangi cahaya dari bawah kakinya hingga ke langit pada hari Kiamat, dan diampuni dosanya di antara dua Jumat.” (HR. Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih [1: 200], Al-Mundziri berkata, “Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Marduwaih dalam Tafsirnya dengan sanad yang laa ba’sa bihi.”)Kedua, cahaya tersebut berupa hidayah yang menghindarkan dari maksiat di antara dua Jumat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,معناه أنها تمنع من المعاصي وتنهى عن الفحشاء والمنكر وتهدي إلى الصواب كما أن النور يستضاء به“Maknanya adalah ia tertahan untuk melakukan maksiat, terhalangi untuk perbuatan fahisyah serta mungkar, dan diberi hidayah kepada kebenaran, sebagaimana cahaya yang menerangi.” (Syarah Shahih Muslim, 3: 455).Ketiga, cahaya di antara dua Jumat atau cahaya antara seseorang dan Ka’bah adalah cahaya hissi (cahaya betulan) yang akan didapatkan di hari Kiamat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,وقيل معناه أنه يكون أجرها نورا لصاحبها يوم القيامة“Sebagian ulama mengatakan, maknanya adalah ia mendapatkan ganjaran kebaikan berupa cahaya di hari Kiamat.” (Syarah Shahih Muslim, 3: 455).Yaitu cahaya yang sangat panjang dan terang yang menerangi seseorang di kegelapan hari Kiamat. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَىٰ نُورُهُم بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِم“Pada hari Engkau akan melihat orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, betapa cahaya mereka bersinar di depan dan di samping kanan mereka.” (QS. Al Hadid: 12).Keempat, maknanya adalah pahala membaca Al-Kahfi terus mengalir selama dua Jumat. Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan,معني اضاء الله له من النور مابين الجمعتين اي: انه لايزال عليه اثرها وثوابها في جميع الاسبوع“Makna ‘diterangi cahaya dari dua Jumat’ adalah pengaruh serta pahala dari membaca Al-Kahfi terus ada selama dua Jumat.” (Tuhfatudz Dzakirin, 1: 401).Demikian penjelasan para ulama tentang masalah ini. Semoga semakin menambah semangat kita untuk memperbanyak amalan salih, di antaranya membaca surat Al-Kahfi di malam Jumat atau di hari Jumat.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id


Sebagian kita mungkin telah mengetahui anjuran untuk membaca surat Al-Kahfi. Dan mengetahui bahwa keutamaannya adalah mendapatkan cahaya dari dua Jumat. Namun, apa yang dimaksud dengan “mendapatkan cahaya dari dua Jumat”? Kita simak penjelasan singkat berikut ini.Anjuran membaca surat Al-Kahfi di malam dan hari JumatTerdapat beberapa hadis sahih mengenai keutamaan membaca surat Al-Kahfi di hari Jumat maupun di malam Jumat, di antaranya dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, ia akan diterangi dengan cahaya di antara ia dengan Ka’bah.” (HR. Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 3450, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 736.)Hadis ini mauquf dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Sehingga ini adalah perkataan dari beliau, bukan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, terdapat dalam riwayat lain dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu secara marfu‘, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ“Sesungguhnya barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, ia akan diterangi dengan cahaya di antara dua Jumat.” (HR. Al-Hakim no. 3392, Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra no. 5996. Ibnu Hajar dalam Takhrijul Adzkar mengatakan, “Hadis hasan.”)Namun, Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang mauquf lebih sahih” (Al-Muhadzab, 3: 1181). Sehingga, riwayat yang marfu‘ menjadi tercacati karena ternyata riwayat yang mauquf lebih sahih. Syekh Jamaluddin Al-Qasimi menjelaskan,فقد كثر إعلال الموصول بالإرسال، والمرفوع بالوقف إذا قوي الإرسال أو الوقف بكون راويهما أضبط أو أكثر عددًا على الاتصال أو الرفع وقد يعلون الحديث“Banyak terjadi ta’lil (pencacatan) terhadap hadis maushul karena terdapat jalan lain yang mursal. Juga terhadap hadis mar’fu karena terdapat jalan lain yang mauquf. Jika jalan yang mursal atau mauquf itu, perawinya lebih kuat dari sisi dhabt-nya atau lebih banyak jalan-jalannya, dibanding dengan yang muttashil atau marfu, maka hadisnya menjadi tercatati.” (Qawa’id At-Tahdits, hal. 131).Namun, andaikan hadis-hadis di atas mauquf dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dapat dikatakan fi hukmil marfu’ (dihukumi marfu‘ dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam). Karena, ini bukan perkara yang ada celah untuk ijtihad bagi sahabat Nabi. Apalagi terdapat riwayat dari Ibnu ‘Umar yang marfu‘ dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dalam hal ini.Baca Juga: Benarkah Sunah Berhubungan Intim di Malam Jumat?Oleh karena itu, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,أعلَّ بعضُ العلماء المرفوع بأنَّ الحديث رُوي موقوفًا، ونحن نقول: إذا كان الرافع ثِقةً، فهذه العلَّة غير قادحة، وعلى فرض أنه من قول أبي سعيد، فمِثل هذا لا يُقال بالرأي، فيكون له حُكم الرفع“Sebagian ulama menyatakan kecacatan riwayat yang marfu’ karena terdapat riwayat yang mauquf. Namun, kita katakan, ‘Jika riwayat yang marfu’ itu perawinya tsiqah, maka ini adalah cacat yang tidak menurunkan kualitas hadis. Dan andaikan hadis ini sekedar perkataan dari Abu Sa’id Al-Khudri, pernyataan yang semisal ini tidak mungkin berasal dari opini pribadi beliau. Sehingga, hadis ini memiliki hukum marfu’.” (Syarhul Mumthi’, 5: 91).Membaca surat Al-Kahfi dianjurkan oleh jumhur ulama. Di antaranya adalah ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Demikian juga, dikuatkan oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahumallah. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm (1: 208) mengatakan,بلَغَنَا أَنَّ من قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ، وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ على النبي (صلى اللَّهُ عليه وسلم) في كل حَالٍ وأنا في يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا، وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جاء فيها“Telah sampai dalil kepadaku bahwa orang yang membaca surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dan aku menyukai (seseorang itu) memperbanyak selawat kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam di setiap waktu. Dan pada hari Jumat serta malam Jumat, lebih ditekankan lagi anjurannya. Dan aku juga menyukai (menganjurkan) seseorang untuk membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat dan pada hari Jumat karena terdapat dalil mengenai hal ini.”Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatMakna cahaya di antara dua JumatAdapun makna dari “diterangi dengan cahaya di antara dua Jumat”, demikian juga “cahaya antara dia dan Ka’bah” dijelaskan oleh para ulama dalam beberapa tafsiran:Pertama, maknanya adalah diampuni dosa-dosanya di antara dua Jumat. Sebagaimana riwayat lain dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, “Bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة سطع له نور من تحت قدمه إلى عنان السماء يضيء له يوم القيامة، وغفر له ما بين الجمعتين“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, ia akan diterangi cahaya dari bawah kakinya hingga ke langit pada hari Kiamat, dan diampuni dosanya di antara dua Jumat.” (HR. Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih [1: 200], Al-Mundziri berkata, “Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Marduwaih dalam Tafsirnya dengan sanad yang laa ba’sa bihi.”)Kedua, cahaya tersebut berupa hidayah yang menghindarkan dari maksiat di antara dua Jumat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,معناه أنها تمنع من المعاصي وتنهى عن الفحشاء والمنكر وتهدي إلى الصواب كما أن النور يستضاء به“Maknanya adalah ia tertahan untuk melakukan maksiat, terhalangi untuk perbuatan fahisyah serta mungkar, dan diberi hidayah kepada kebenaran, sebagaimana cahaya yang menerangi.” (Syarah Shahih Muslim, 3: 455).Ketiga, cahaya di antara dua Jumat atau cahaya antara seseorang dan Ka’bah adalah cahaya hissi (cahaya betulan) yang akan didapatkan di hari Kiamat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,وقيل معناه أنه يكون أجرها نورا لصاحبها يوم القيامة“Sebagian ulama mengatakan, maknanya adalah ia mendapatkan ganjaran kebaikan berupa cahaya di hari Kiamat.” (Syarah Shahih Muslim, 3: 455).Yaitu cahaya yang sangat panjang dan terang yang menerangi seseorang di kegelapan hari Kiamat. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَىٰ نُورُهُم بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِم“Pada hari Engkau akan melihat orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, betapa cahaya mereka bersinar di depan dan di samping kanan mereka.” (QS. Al Hadid: 12).Keempat, maknanya adalah pahala membaca Al-Kahfi terus mengalir selama dua Jumat. Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan,معني اضاء الله له من النور مابين الجمعتين اي: انه لايزال عليه اثرها وثوابها في جميع الاسبوع“Makna ‘diterangi cahaya dari dua Jumat’ adalah pengaruh serta pahala dari membaca Al-Kahfi terus ada selama dua Jumat.” (Tuhfatudz Dzakirin, 1: 401).Demikian penjelasan para ulama tentang masalah ini. Semoga semakin menambah semangat kita untuk memperbanyak amalan salih, di antaranya membaca surat Al-Kahfi di malam Jumat atau di hari Jumat.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id
Prev     Next