Fikih Hadiah (Bag. 2): Politik Uang, Hadiah atau Sogokan?

Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Fikih Hadiah (Bag. 2): Politik Uang, Hadiah atau Sogokan?

Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Orang Kafir Berbuat Baik, Apakah Dapat Pahala?

Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah 2. Faedah Hadits 3. Nasihat Penutup  Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah. Referensi: Syarh Riyadhus Sholihin dari Islamenc Baca Juga:Inilah Dua Syarat Diterimanya Ibadah (Artikel ini menjelaskan pentingnya niat ikhlas dan ittiba’ agar amal tidak sia-sia).Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia (Artikel ini membahas bagaimana tauhid menjadi pondasi utama agar amal bernilai di sisi Allah).—- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap

Orang Kafir Berbuat Baik, Apakah Dapat Pahala?

Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah 2. Faedah Hadits 3. Nasihat Penutup  Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah. Referensi: Syarh Riyadhus Sholihin dari Islamenc Baca Juga:Inilah Dua Syarat Diterimanya Ibadah (Artikel ini menjelaskan pentingnya niat ikhlas dan ittiba’ agar amal tidak sia-sia).Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia (Artikel ini membahas bagaimana tauhid menjadi pondasi utama agar amal bernilai di sisi Allah).—- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap
Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah 2. Faedah Hadits 3. Nasihat Penutup  Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah. Referensi: Syarh Riyadhus Sholihin dari Islamenc Baca Juga:Inilah Dua Syarat Diterimanya Ibadah (Artikel ini menjelaskan pentingnya niat ikhlas dan ittiba’ agar amal tidak sia-sia).Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia (Artikel ini membahas bagaimana tauhid menjadi pondasi utama agar amal bernilai di sisi Allah).—- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap


Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah 2. Faedah Hadits 3. Nasihat Penutup  Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah. Referensi: Syarh Riyadhus Sholihin dari Islamenc Baca Juga:Inilah Dua Syarat Diterimanya Ibadah (Artikel ini menjelaskan pentingnya niat ikhlas dan ittiba’ agar amal tidak sia-sia).Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia (Artikel ini membahas bagaimana tauhid menjadi pondasi utama agar amal bernilai di sisi Allah).—- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap

3 Sifat Penghuni Surga yang Jarang Dibahas di Pengajian – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ

3 Sifat Penghuni Surga yang Jarang Dibahas di Pengajian – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ
Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ


Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ

Tiga Wasiat Indah Bagi Seorang Mukmin Setelah Bulan Ramadan

Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id

Tiga Wasiat Indah Bagi Seorang Mukmin Setelah Bulan Ramadan

Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id

Mukmin Tak Mudah Roboh: Hikmah Ujian dalam Hadits Nabi

Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup

Mukmin Tak Mudah Roboh: Hikmah Ujian dalam Hadits Nabi

Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup
Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup


Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup

Bersegera Menunaikan Kewajiban Haji

Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 298 times, 1 visit(s) today Post Views: 225

Bersegera Menunaikan Kewajiban Haji

Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 298 times, 1 visit(s) today Post Views: 225
Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 298 times, 1 visit(s) today Post Views: 225


Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 298 times, 1 visit(s) today Post Views: 225

Fikih Riba (Bag. 12): Memahami ‘Illat dalam Riba (3)

Daftar Isi Toggle‘Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11 LANJUT KE BAGIAN 13***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.

Fikih Riba (Bag. 12): Memahami ‘Illat dalam Riba (3)

Daftar Isi Toggle‘Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11 LANJUT KE BAGIAN 13***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.
Daftar Isi Toggle‘Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11 LANJUT KE BAGIAN 13***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.


Daftar Isi Toggle‘Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11 LANJUT KE BAGIAN 13***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.

Amal Sebesar Gunung Menjadi Debu? Waspadai Satu Dosa yang Menghancurkan Segalanya!

Maka, waspadalah terhadap dirimu sendiri. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis: “Sungguh, ada seseorang yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal satu hasta saja, tapi takdir mendahuluinya. Lalu ia justru melakukan amalan penduduk neraka dan wafat dalam keadaan itu…” (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula sebaliknya.Namun, terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan: “Berdasarkan apa yang tampak di mata manusia.” Yaitu seseorang yang terlihat melakukan amalan penduduk surga hanya dalam pandangan manusia saja. Maka dari itu, saya mengingatkan diri saya sendiri sebelum mengingatkan kalian, mengenai perkara-perkara tersembunyi di kala sunyi. Perhatikanlah apa yang Allah lihat darimu, bukan pada apa yang tampak di mata manusia. Jika engkau melakukan apa yang Allah kehendaki sesuai dengan apa yang Dia ridhai, semata-mata demi meraih keridhaan-Nya dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya, maka engkau berada dalam kebaikan. Perbanyaklah amalan antara engkau dan Allah yang tak seorang pun manusia mengetahuinya. Perbanyaklah ketaatan di kala sunyi, karena itu adalah penolongmu dengan izin Allah, sebagaimana dosa di kala sunyi itu sangat membinasakan. Dosa yang dilakukan saat sendirian itu merusak dan menyengsarakan, menyeret pelakunya menuju kehancuran dan kenistaan, serta melemahkan ketakwaan dan imannya. Sebagaimana dosa di kala sunyi berdampak buruk, maka ketaatan di kala sunyi pun berdampak besar, mulai dari Shalat Malam hingga sedekah secara sembunyi-sembunyi. Berupa infak dan berbuat baik kepada yang memerlukan, tanpa ada seorang pun yang tahu.Berupa puasa dan Shalat Malam yang tak diketahui siapa pun, hingga tetesan air mata yang jatuh (di kesunyian). Itulah mengapa di antara tujuh golongan yang Allah naungi di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, terdapat amalan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi: “Seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu meneteslah air matanya,” (HR. Bukhari dan Muslim). “Seseorang yang bersedekah hingga tangan kirinya tak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya.” Maka, perkara-perkara inilah yang menjadi penolongmu. Dalam pengajaran ilmu kepada orang lain, waspadalah, jangan sampai engkau mengajar, tapi justru menyelisihinya. Sebab itulah, ada orang yang menyeret ususnya, dan ia berputar-putar seperti penggilingan di dalam neraka Jahanam, layaknya seekor keledai. Ia adalah orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, tapi ia sendiri tidak mengamalkannya. “Bukankah engkau dulu mengajari kami?” Ia menjawab: “Dulu aku memerintah dan melarang kalian, tapi aku sendiri tidak menaatinya.” Maka waspadalah! Jagalah dirimu sendiri dari segala perkara rahasiamu di hadapan Rabbmu. Jagalah matamu, telingamu, lisanmu, dan kemaluanmu. Selalulah engkau merasa diawasi oleh Allah, sebelum engkau merasa diawasi oleh makhluk-Nya. Oleh sebab itu, ada golongan yang pahala kebaikan mereka sirna meski sebesar gunung-gunung di Tihamah, Allah menjadikannya debu yang beterbangan. Seorang Sahabat Nabi bertanya: “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah.” (HR. Ibnu Majah, disampaikan secara makna). Waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian. Semoga Allah melindungi kita semua, membimbing kita, menjadi penolong saat kita sedang sendirian. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan amal perbuatan kami. Jadi, inilah yang menentukan akhir kehidupan. Segala perbuatanmu, dan apa yang engkau lakukan, engkaulah orang yang paling tahu tentang dirimu sendiri. Engkaulah yang paling tahu tentang apa yang kau perbuat, kau nafkahkan, dan kau niatkan. Lalu apa yang kau inginkan? Kejarlah apa yang ada di sisi Allah, karena apa yang ada pada manusia akan sirna, sedangkan apa yang ada di sisi Allah akan kekal. ===== فَانْتَبِهْ لِنَفْسِكَ وَلِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَمُوتُ عَلَى ذَلِكَ وَالْعَكْسُ لَكِنْ هُنَاكَ رِوَايَةٌ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ إِذًا أُنَبِّهُ نَفْسِي قَبْلَكُمْ فِي أُمُورِ الْخَفَاءِ احْرِصْ عَلَى مَا يَرَى اللهُ مِنْكَ لَا مَا يَرَاهُ النَّاسُ مِنْكَ فَإِنْ كُنْتَ تُمَارِسُ مَا يُرِيدُهُ اللهُ وِفْقَ مَا أَرَادَ اللهُ بِمَا يُرْضِي اللهَ نَظَرًا فِيمَا عِنْدَ اللهِ فَأَنْتَ عَلَى خَيْرٍ وَأَكْثِرْ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللهِ لَا يَعْلَمُهَا النَّاسُ طَاعَاتُ الْخَلَوَاتِ أَكْثِرْ مِنْهَا فَهِيَ مُعِينَةٌ بِإِذْنِ اللهِ كَمَا أَنَّ ذُنُوبَ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ ذُنُوبُ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ مُؤْذِيَةٌ قَائِدَةُ صَاحِبِهَا إِلَى الرَّدَى وَالْخَنَى وَتُضْعِفُ تَقْوَاهُ وَتُضْعِفُ إِيمَانَهُ وَكَمَا أَنَّ لِذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ لِطَاعَاتِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ مِنْ صَدَقَةِ الْخَفَاءِ مِنَ الْإِنْفَاقِ وَالْإِحْسَانِ عَلَى مَنْ يَحْتَاجُ دُونَ أَنْ يَعْلَمَ عَنْهَا أَحَدٌ مِنْ صِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ قِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ دَمَعَاتٍ خَرَجَتْ وَلِذَلِكَ تَجِدُ فِي السَّبْعَةِ الَّذِينَ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ أَعْمَالٌ مِنْهَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْخَفَاءِ رَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ رَجُلٌ أَنْفَقَ صَدَقَةً يَمِينُهُ لَا تَعْلَمُهَا شِمَالُهُ إِذًا هَذِهِ الْأُمُورُ مِمَّا يُعِينُكَ أَنْتَ فِي تَعْلِيمِكَ لِلنَّاسِ انْتَبِهْ تُعَلِّمُ وَأَنْتَ تُخَالِفُ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ يَجُرُّ أَقْتَابَهُ وَيَدُورُ كَالرَّحَى فِي جَهَنَّمَ كَالْحِمَارِ هُوَ مَنْ كَانَ يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَلَا يَعْمَلُ أَلَمْ تَكُنْ تُعَلِّمُنَا؟ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ وَأَنْهَاكُمْ وَلَا أَمْتَثِلُ انْتَبِهْ أَنْتَ انْتَبِهْ مِنْ نَفْسِكَ عَلَى نَفْسِكَ مِنْ أُمُورِ نَفْسِكَ الْخَفِيَّةِ مَعَ رَبِّكَ عَيْنَكَ أُذُنَكَ لِسَانَكَ فَرْجَكَ رَاقِبِ اللهَ قَبْلَ تُرَاقِبُ خَلْقَ اللهِ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ تَذْهَبُ حَسَنَاتُهُمُ الَّتِي كَجِبَالِ تِهَامَةَ يَجْعَلُهَا اللهُ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ لِأَنَّهُمْ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللهِ انْتَهَكُوهَا انْتَبِهْ مِنْ ذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ حَمَانَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ وَتَوَلَّانَا وَكَانَ لَنَا فِي خَلَوَاتِنَا عَوْنًا وَمُعِينًا وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا إِذًا هَذِهِ الْخَوَاتِيمُ أَفْعَالُكَ وَمَا تُمَارِسُ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِنَفْسِكَ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِمَا تَفْعَلُ وَتُنْفِقُ وَتَقْصِدُ فَمَاذَا تُرِيدُ؟ عَلَيْكَ بِمَا عِنْدَ اللهِ فَمَا عِنْدَ النَّاسِ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللهِ بَاقٍ

Amal Sebesar Gunung Menjadi Debu? Waspadai Satu Dosa yang Menghancurkan Segalanya!

Maka, waspadalah terhadap dirimu sendiri. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis: “Sungguh, ada seseorang yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal satu hasta saja, tapi takdir mendahuluinya. Lalu ia justru melakukan amalan penduduk neraka dan wafat dalam keadaan itu…” (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula sebaliknya.Namun, terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan: “Berdasarkan apa yang tampak di mata manusia.” Yaitu seseorang yang terlihat melakukan amalan penduduk surga hanya dalam pandangan manusia saja. Maka dari itu, saya mengingatkan diri saya sendiri sebelum mengingatkan kalian, mengenai perkara-perkara tersembunyi di kala sunyi. Perhatikanlah apa yang Allah lihat darimu, bukan pada apa yang tampak di mata manusia. Jika engkau melakukan apa yang Allah kehendaki sesuai dengan apa yang Dia ridhai, semata-mata demi meraih keridhaan-Nya dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya, maka engkau berada dalam kebaikan. Perbanyaklah amalan antara engkau dan Allah yang tak seorang pun manusia mengetahuinya. Perbanyaklah ketaatan di kala sunyi, karena itu adalah penolongmu dengan izin Allah, sebagaimana dosa di kala sunyi itu sangat membinasakan. Dosa yang dilakukan saat sendirian itu merusak dan menyengsarakan, menyeret pelakunya menuju kehancuran dan kenistaan, serta melemahkan ketakwaan dan imannya. Sebagaimana dosa di kala sunyi berdampak buruk, maka ketaatan di kala sunyi pun berdampak besar, mulai dari Shalat Malam hingga sedekah secara sembunyi-sembunyi. Berupa infak dan berbuat baik kepada yang memerlukan, tanpa ada seorang pun yang tahu.Berupa puasa dan Shalat Malam yang tak diketahui siapa pun, hingga tetesan air mata yang jatuh (di kesunyian). Itulah mengapa di antara tujuh golongan yang Allah naungi di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, terdapat amalan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi: “Seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu meneteslah air matanya,” (HR. Bukhari dan Muslim). “Seseorang yang bersedekah hingga tangan kirinya tak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya.” Maka, perkara-perkara inilah yang menjadi penolongmu. Dalam pengajaran ilmu kepada orang lain, waspadalah, jangan sampai engkau mengajar, tapi justru menyelisihinya. Sebab itulah, ada orang yang menyeret ususnya, dan ia berputar-putar seperti penggilingan di dalam neraka Jahanam, layaknya seekor keledai. Ia adalah orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, tapi ia sendiri tidak mengamalkannya. “Bukankah engkau dulu mengajari kami?” Ia menjawab: “Dulu aku memerintah dan melarang kalian, tapi aku sendiri tidak menaatinya.” Maka waspadalah! Jagalah dirimu sendiri dari segala perkara rahasiamu di hadapan Rabbmu. Jagalah matamu, telingamu, lisanmu, dan kemaluanmu. Selalulah engkau merasa diawasi oleh Allah, sebelum engkau merasa diawasi oleh makhluk-Nya. Oleh sebab itu, ada golongan yang pahala kebaikan mereka sirna meski sebesar gunung-gunung di Tihamah, Allah menjadikannya debu yang beterbangan. Seorang Sahabat Nabi bertanya: “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah.” (HR. Ibnu Majah, disampaikan secara makna). Waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian. Semoga Allah melindungi kita semua, membimbing kita, menjadi penolong saat kita sedang sendirian. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan amal perbuatan kami. Jadi, inilah yang menentukan akhir kehidupan. Segala perbuatanmu, dan apa yang engkau lakukan, engkaulah orang yang paling tahu tentang dirimu sendiri. Engkaulah yang paling tahu tentang apa yang kau perbuat, kau nafkahkan, dan kau niatkan. Lalu apa yang kau inginkan? Kejarlah apa yang ada di sisi Allah, karena apa yang ada pada manusia akan sirna, sedangkan apa yang ada di sisi Allah akan kekal. ===== فَانْتَبِهْ لِنَفْسِكَ وَلِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَمُوتُ عَلَى ذَلِكَ وَالْعَكْسُ لَكِنْ هُنَاكَ رِوَايَةٌ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ إِذًا أُنَبِّهُ نَفْسِي قَبْلَكُمْ فِي أُمُورِ الْخَفَاءِ احْرِصْ عَلَى مَا يَرَى اللهُ مِنْكَ لَا مَا يَرَاهُ النَّاسُ مِنْكَ فَإِنْ كُنْتَ تُمَارِسُ مَا يُرِيدُهُ اللهُ وِفْقَ مَا أَرَادَ اللهُ بِمَا يُرْضِي اللهَ نَظَرًا فِيمَا عِنْدَ اللهِ فَأَنْتَ عَلَى خَيْرٍ وَأَكْثِرْ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللهِ لَا يَعْلَمُهَا النَّاسُ طَاعَاتُ الْخَلَوَاتِ أَكْثِرْ مِنْهَا فَهِيَ مُعِينَةٌ بِإِذْنِ اللهِ كَمَا أَنَّ ذُنُوبَ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ ذُنُوبُ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ مُؤْذِيَةٌ قَائِدَةُ صَاحِبِهَا إِلَى الرَّدَى وَالْخَنَى وَتُضْعِفُ تَقْوَاهُ وَتُضْعِفُ إِيمَانَهُ وَكَمَا أَنَّ لِذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ لِطَاعَاتِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ مِنْ صَدَقَةِ الْخَفَاءِ مِنَ الْإِنْفَاقِ وَالْإِحْسَانِ عَلَى مَنْ يَحْتَاجُ دُونَ أَنْ يَعْلَمَ عَنْهَا أَحَدٌ مِنْ صِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ قِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ دَمَعَاتٍ خَرَجَتْ وَلِذَلِكَ تَجِدُ فِي السَّبْعَةِ الَّذِينَ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ أَعْمَالٌ مِنْهَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْخَفَاءِ رَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ رَجُلٌ أَنْفَقَ صَدَقَةً يَمِينُهُ لَا تَعْلَمُهَا شِمَالُهُ إِذًا هَذِهِ الْأُمُورُ مِمَّا يُعِينُكَ أَنْتَ فِي تَعْلِيمِكَ لِلنَّاسِ انْتَبِهْ تُعَلِّمُ وَأَنْتَ تُخَالِفُ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ يَجُرُّ أَقْتَابَهُ وَيَدُورُ كَالرَّحَى فِي جَهَنَّمَ كَالْحِمَارِ هُوَ مَنْ كَانَ يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَلَا يَعْمَلُ أَلَمْ تَكُنْ تُعَلِّمُنَا؟ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ وَأَنْهَاكُمْ وَلَا أَمْتَثِلُ انْتَبِهْ أَنْتَ انْتَبِهْ مِنْ نَفْسِكَ عَلَى نَفْسِكَ مِنْ أُمُورِ نَفْسِكَ الْخَفِيَّةِ مَعَ رَبِّكَ عَيْنَكَ أُذُنَكَ لِسَانَكَ فَرْجَكَ رَاقِبِ اللهَ قَبْلَ تُرَاقِبُ خَلْقَ اللهِ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ تَذْهَبُ حَسَنَاتُهُمُ الَّتِي كَجِبَالِ تِهَامَةَ يَجْعَلُهَا اللهُ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ لِأَنَّهُمْ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللهِ انْتَهَكُوهَا انْتَبِهْ مِنْ ذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ حَمَانَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ وَتَوَلَّانَا وَكَانَ لَنَا فِي خَلَوَاتِنَا عَوْنًا وَمُعِينًا وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا إِذًا هَذِهِ الْخَوَاتِيمُ أَفْعَالُكَ وَمَا تُمَارِسُ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِنَفْسِكَ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِمَا تَفْعَلُ وَتُنْفِقُ وَتَقْصِدُ فَمَاذَا تُرِيدُ؟ عَلَيْكَ بِمَا عِنْدَ اللهِ فَمَا عِنْدَ النَّاسِ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللهِ بَاقٍ
Maka, waspadalah terhadap dirimu sendiri. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis: “Sungguh, ada seseorang yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal satu hasta saja, tapi takdir mendahuluinya. Lalu ia justru melakukan amalan penduduk neraka dan wafat dalam keadaan itu…” (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula sebaliknya.Namun, terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan: “Berdasarkan apa yang tampak di mata manusia.” Yaitu seseorang yang terlihat melakukan amalan penduduk surga hanya dalam pandangan manusia saja. Maka dari itu, saya mengingatkan diri saya sendiri sebelum mengingatkan kalian, mengenai perkara-perkara tersembunyi di kala sunyi. Perhatikanlah apa yang Allah lihat darimu, bukan pada apa yang tampak di mata manusia. Jika engkau melakukan apa yang Allah kehendaki sesuai dengan apa yang Dia ridhai, semata-mata demi meraih keridhaan-Nya dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya, maka engkau berada dalam kebaikan. Perbanyaklah amalan antara engkau dan Allah yang tak seorang pun manusia mengetahuinya. Perbanyaklah ketaatan di kala sunyi, karena itu adalah penolongmu dengan izin Allah, sebagaimana dosa di kala sunyi itu sangat membinasakan. Dosa yang dilakukan saat sendirian itu merusak dan menyengsarakan, menyeret pelakunya menuju kehancuran dan kenistaan, serta melemahkan ketakwaan dan imannya. Sebagaimana dosa di kala sunyi berdampak buruk, maka ketaatan di kala sunyi pun berdampak besar, mulai dari Shalat Malam hingga sedekah secara sembunyi-sembunyi. Berupa infak dan berbuat baik kepada yang memerlukan, tanpa ada seorang pun yang tahu.Berupa puasa dan Shalat Malam yang tak diketahui siapa pun, hingga tetesan air mata yang jatuh (di kesunyian). Itulah mengapa di antara tujuh golongan yang Allah naungi di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, terdapat amalan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi: “Seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu meneteslah air matanya,” (HR. Bukhari dan Muslim). “Seseorang yang bersedekah hingga tangan kirinya tak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya.” Maka, perkara-perkara inilah yang menjadi penolongmu. Dalam pengajaran ilmu kepada orang lain, waspadalah, jangan sampai engkau mengajar, tapi justru menyelisihinya. Sebab itulah, ada orang yang menyeret ususnya, dan ia berputar-putar seperti penggilingan di dalam neraka Jahanam, layaknya seekor keledai. Ia adalah orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, tapi ia sendiri tidak mengamalkannya. “Bukankah engkau dulu mengajari kami?” Ia menjawab: “Dulu aku memerintah dan melarang kalian, tapi aku sendiri tidak menaatinya.” Maka waspadalah! Jagalah dirimu sendiri dari segala perkara rahasiamu di hadapan Rabbmu. Jagalah matamu, telingamu, lisanmu, dan kemaluanmu. Selalulah engkau merasa diawasi oleh Allah, sebelum engkau merasa diawasi oleh makhluk-Nya. Oleh sebab itu, ada golongan yang pahala kebaikan mereka sirna meski sebesar gunung-gunung di Tihamah, Allah menjadikannya debu yang beterbangan. Seorang Sahabat Nabi bertanya: “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah.” (HR. Ibnu Majah, disampaikan secara makna). Waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian. Semoga Allah melindungi kita semua, membimbing kita, menjadi penolong saat kita sedang sendirian. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan amal perbuatan kami. Jadi, inilah yang menentukan akhir kehidupan. Segala perbuatanmu, dan apa yang engkau lakukan, engkaulah orang yang paling tahu tentang dirimu sendiri. Engkaulah yang paling tahu tentang apa yang kau perbuat, kau nafkahkan, dan kau niatkan. Lalu apa yang kau inginkan? Kejarlah apa yang ada di sisi Allah, karena apa yang ada pada manusia akan sirna, sedangkan apa yang ada di sisi Allah akan kekal. ===== فَانْتَبِهْ لِنَفْسِكَ وَلِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَمُوتُ عَلَى ذَلِكَ وَالْعَكْسُ لَكِنْ هُنَاكَ رِوَايَةٌ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ إِذًا أُنَبِّهُ نَفْسِي قَبْلَكُمْ فِي أُمُورِ الْخَفَاءِ احْرِصْ عَلَى مَا يَرَى اللهُ مِنْكَ لَا مَا يَرَاهُ النَّاسُ مِنْكَ فَإِنْ كُنْتَ تُمَارِسُ مَا يُرِيدُهُ اللهُ وِفْقَ مَا أَرَادَ اللهُ بِمَا يُرْضِي اللهَ نَظَرًا فِيمَا عِنْدَ اللهِ فَأَنْتَ عَلَى خَيْرٍ وَأَكْثِرْ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللهِ لَا يَعْلَمُهَا النَّاسُ طَاعَاتُ الْخَلَوَاتِ أَكْثِرْ مِنْهَا فَهِيَ مُعِينَةٌ بِإِذْنِ اللهِ كَمَا أَنَّ ذُنُوبَ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ ذُنُوبُ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ مُؤْذِيَةٌ قَائِدَةُ صَاحِبِهَا إِلَى الرَّدَى وَالْخَنَى وَتُضْعِفُ تَقْوَاهُ وَتُضْعِفُ إِيمَانَهُ وَكَمَا أَنَّ لِذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ لِطَاعَاتِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ مِنْ صَدَقَةِ الْخَفَاءِ مِنَ الْإِنْفَاقِ وَالْإِحْسَانِ عَلَى مَنْ يَحْتَاجُ دُونَ أَنْ يَعْلَمَ عَنْهَا أَحَدٌ مِنْ صِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ قِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ دَمَعَاتٍ خَرَجَتْ وَلِذَلِكَ تَجِدُ فِي السَّبْعَةِ الَّذِينَ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ أَعْمَالٌ مِنْهَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْخَفَاءِ رَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ رَجُلٌ أَنْفَقَ صَدَقَةً يَمِينُهُ لَا تَعْلَمُهَا شِمَالُهُ إِذًا هَذِهِ الْأُمُورُ مِمَّا يُعِينُكَ أَنْتَ فِي تَعْلِيمِكَ لِلنَّاسِ انْتَبِهْ تُعَلِّمُ وَأَنْتَ تُخَالِفُ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ يَجُرُّ أَقْتَابَهُ وَيَدُورُ كَالرَّحَى فِي جَهَنَّمَ كَالْحِمَارِ هُوَ مَنْ كَانَ يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَلَا يَعْمَلُ أَلَمْ تَكُنْ تُعَلِّمُنَا؟ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ وَأَنْهَاكُمْ وَلَا أَمْتَثِلُ انْتَبِهْ أَنْتَ انْتَبِهْ مِنْ نَفْسِكَ عَلَى نَفْسِكَ مِنْ أُمُورِ نَفْسِكَ الْخَفِيَّةِ مَعَ رَبِّكَ عَيْنَكَ أُذُنَكَ لِسَانَكَ فَرْجَكَ رَاقِبِ اللهَ قَبْلَ تُرَاقِبُ خَلْقَ اللهِ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ تَذْهَبُ حَسَنَاتُهُمُ الَّتِي كَجِبَالِ تِهَامَةَ يَجْعَلُهَا اللهُ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ لِأَنَّهُمْ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللهِ انْتَهَكُوهَا انْتَبِهْ مِنْ ذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ حَمَانَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ وَتَوَلَّانَا وَكَانَ لَنَا فِي خَلَوَاتِنَا عَوْنًا وَمُعِينًا وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا إِذًا هَذِهِ الْخَوَاتِيمُ أَفْعَالُكَ وَمَا تُمَارِسُ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِنَفْسِكَ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِمَا تَفْعَلُ وَتُنْفِقُ وَتَقْصِدُ فَمَاذَا تُرِيدُ؟ عَلَيْكَ بِمَا عِنْدَ اللهِ فَمَا عِنْدَ النَّاسِ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللهِ بَاقٍ


Maka, waspadalah terhadap dirimu sendiri. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis: “Sungguh, ada seseorang yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal satu hasta saja, tapi takdir mendahuluinya. Lalu ia justru melakukan amalan penduduk neraka dan wafat dalam keadaan itu…” (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula sebaliknya.Namun, terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan: “Berdasarkan apa yang tampak di mata manusia.” Yaitu seseorang yang terlihat melakukan amalan penduduk surga hanya dalam pandangan manusia saja. Maka dari itu, saya mengingatkan diri saya sendiri sebelum mengingatkan kalian, mengenai perkara-perkara tersembunyi di kala sunyi. Perhatikanlah apa yang Allah lihat darimu, bukan pada apa yang tampak di mata manusia. Jika engkau melakukan apa yang Allah kehendaki sesuai dengan apa yang Dia ridhai, semata-mata demi meraih keridhaan-Nya dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya, maka engkau berada dalam kebaikan. Perbanyaklah amalan antara engkau dan Allah yang tak seorang pun manusia mengetahuinya. Perbanyaklah ketaatan di kala sunyi, karena itu adalah penolongmu dengan izin Allah, sebagaimana dosa di kala sunyi itu sangat membinasakan. Dosa yang dilakukan saat sendirian itu merusak dan menyengsarakan, menyeret pelakunya menuju kehancuran dan kenistaan, serta melemahkan ketakwaan dan imannya. Sebagaimana dosa di kala sunyi berdampak buruk, maka ketaatan di kala sunyi pun berdampak besar, mulai dari Shalat Malam hingga sedekah secara sembunyi-sembunyi. Berupa infak dan berbuat baik kepada yang memerlukan, tanpa ada seorang pun yang tahu.Berupa puasa dan Shalat Malam yang tak diketahui siapa pun, hingga tetesan air mata yang jatuh (di kesunyian). Itulah mengapa di antara tujuh golongan yang Allah naungi di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, terdapat amalan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi: “Seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu meneteslah air matanya,” (HR. Bukhari dan Muslim). “Seseorang yang bersedekah hingga tangan kirinya tak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya.” Maka, perkara-perkara inilah yang menjadi penolongmu. Dalam pengajaran ilmu kepada orang lain, waspadalah, jangan sampai engkau mengajar, tapi justru menyelisihinya. Sebab itulah, ada orang yang menyeret ususnya, dan ia berputar-putar seperti penggilingan di dalam neraka Jahanam, layaknya seekor keledai. Ia adalah orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, tapi ia sendiri tidak mengamalkannya. “Bukankah engkau dulu mengajari kami?” Ia menjawab: “Dulu aku memerintah dan melarang kalian, tapi aku sendiri tidak menaatinya.” Maka waspadalah! Jagalah dirimu sendiri dari segala perkara rahasiamu di hadapan Rabbmu. Jagalah matamu, telingamu, lisanmu, dan kemaluanmu. Selalulah engkau merasa diawasi oleh Allah, sebelum engkau merasa diawasi oleh makhluk-Nya. Oleh sebab itu, ada golongan yang pahala kebaikan mereka sirna meski sebesar gunung-gunung di Tihamah, Allah menjadikannya debu yang beterbangan. Seorang Sahabat Nabi bertanya: “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah.” (HR. Ibnu Majah, disampaikan secara makna). Waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian. Semoga Allah melindungi kita semua, membimbing kita, menjadi penolong saat kita sedang sendirian. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan amal perbuatan kami. Jadi, inilah yang menentukan akhir kehidupan. Segala perbuatanmu, dan apa yang engkau lakukan, engkaulah orang yang paling tahu tentang dirimu sendiri. Engkaulah yang paling tahu tentang apa yang kau perbuat, kau nafkahkan, dan kau niatkan. Lalu apa yang kau inginkan? Kejarlah apa yang ada di sisi Allah, karena apa yang ada pada manusia akan sirna, sedangkan apa yang ada di sisi Allah akan kekal. ===== فَانْتَبِهْ لِنَفْسِكَ وَلِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَمُوتُ عَلَى ذَلِكَ وَالْعَكْسُ لَكِنْ هُنَاكَ رِوَايَةٌ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ إِذًا أُنَبِّهُ نَفْسِي قَبْلَكُمْ فِي أُمُورِ الْخَفَاءِ احْرِصْ عَلَى مَا يَرَى اللهُ مِنْكَ لَا مَا يَرَاهُ النَّاسُ مِنْكَ فَإِنْ كُنْتَ تُمَارِسُ مَا يُرِيدُهُ اللهُ وِفْقَ مَا أَرَادَ اللهُ بِمَا يُرْضِي اللهَ نَظَرًا فِيمَا عِنْدَ اللهِ فَأَنْتَ عَلَى خَيْرٍ وَأَكْثِرْ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللهِ لَا يَعْلَمُهَا النَّاسُ طَاعَاتُ الْخَلَوَاتِ أَكْثِرْ مِنْهَا فَهِيَ مُعِينَةٌ بِإِذْنِ اللهِ كَمَا أَنَّ ذُنُوبَ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ ذُنُوبُ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ مُؤْذِيَةٌ قَائِدَةُ صَاحِبِهَا إِلَى الرَّدَى وَالْخَنَى وَتُضْعِفُ تَقْوَاهُ وَتُضْعِفُ إِيمَانَهُ وَكَمَا أَنَّ لِذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ لِطَاعَاتِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ مِنْ صَدَقَةِ الْخَفَاءِ مِنَ الْإِنْفَاقِ وَالْإِحْسَانِ عَلَى مَنْ يَحْتَاجُ دُونَ أَنْ يَعْلَمَ عَنْهَا أَحَدٌ مِنْ صِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ قِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ دَمَعَاتٍ خَرَجَتْ وَلِذَلِكَ تَجِدُ فِي السَّبْعَةِ الَّذِينَ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ أَعْمَالٌ مِنْهَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْخَفَاءِ رَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ رَجُلٌ أَنْفَقَ صَدَقَةً يَمِينُهُ لَا تَعْلَمُهَا شِمَالُهُ إِذًا هَذِهِ الْأُمُورُ مِمَّا يُعِينُكَ أَنْتَ فِي تَعْلِيمِكَ لِلنَّاسِ انْتَبِهْ تُعَلِّمُ وَأَنْتَ تُخَالِفُ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ يَجُرُّ أَقْتَابَهُ وَيَدُورُ كَالرَّحَى فِي جَهَنَّمَ كَالْحِمَارِ هُوَ مَنْ كَانَ يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَلَا يَعْمَلُ أَلَمْ تَكُنْ تُعَلِّمُنَا؟ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ وَأَنْهَاكُمْ وَلَا أَمْتَثِلُ انْتَبِهْ أَنْتَ انْتَبِهْ مِنْ نَفْسِكَ عَلَى نَفْسِكَ مِنْ أُمُورِ نَفْسِكَ الْخَفِيَّةِ مَعَ رَبِّكَ عَيْنَكَ أُذُنَكَ لِسَانَكَ فَرْجَكَ رَاقِبِ اللهَ قَبْلَ تُرَاقِبُ خَلْقَ اللهِ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ تَذْهَبُ حَسَنَاتُهُمُ الَّتِي كَجِبَالِ تِهَامَةَ يَجْعَلُهَا اللهُ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ لِأَنَّهُمْ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللهِ انْتَهَكُوهَا انْتَبِهْ مِنْ ذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ حَمَانَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ وَتَوَلَّانَا وَكَانَ لَنَا فِي خَلَوَاتِنَا عَوْنًا وَمُعِينًا وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا إِذًا هَذِهِ الْخَوَاتِيمُ أَفْعَالُكَ وَمَا تُمَارِسُ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِنَفْسِكَ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِمَا تَفْعَلُ وَتُنْفِقُ وَتَقْصِدُ فَمَاذَا تُرِيدُ؟ عَلَيْكَ بِمَا عِنْدَ اللهِ فَمَا عِنْدَ النَّاسِ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللهِ بَاقٍ

Fikih Riba (Bag. 12): Memahami ‘Illat dalam Riba (3)

Daftar Isi Toggle'Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: 'Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.

Fikih Riba (Bag. 12): Memahami ‘Illat dalam Riba (3)

Daftar Isi Toggle'Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: 'Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.
Daftar Isi Toggle'Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: 'Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.


Daftar Isi Toggle'Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: 'Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.

Dada Sesak & Hati Gelisah? Inilah Obat Paling Ampuh yang Sering Kita Lupakan

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Salah satu faktor terbesar bagi lapangnya dada dan tenangnya hati adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah. Sebab, zikir memiliki pengaruh yang luar biasa dalam melapangkan dada, menenangkan hati, serta mengusir kegundahan maupun kesedihannya. Allah Ta’ala berfirman: ‘Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.’ (QS. Ar-Ra’ad: 28). Maka, zikir kepada Allah memiliki dampak yang nyata dalam meraih ketenangan ini karena keistimewaan yang terkandung di dalamnya, juga karena pahala serta balasan yang diharapkan oleh seorang hamba.” Benar, zikir kepada Allah Azza wa Jalla merupakan salah satu sebab terbesar yang mendatangkan kelapangan dada, rasa tenteram dalam hati, serta ketenangan hati, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’ad: 28) Maka, zikir, tanpa ragu, adalah ketenangan bagi hati. Oleh karena itu, cara yang paling bermanfaat bagi seorang hamba, saat menghadapi berbagai beban pikiran, kesedihan, serta rasa pedih di hatinya, adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu sering membaca doa saat dalam kesulitan: LAA ILAAHA ILLALLAAHUL ‘AZHIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHUL HALIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHU ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI, WA ROBBUL ‘ARSYIL ‘AAZHIIMTiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Agung, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Santun,tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Tuhan semesta langit, Tuhan bumi dan Tuhan Arsy yang agung. Kalimat tauhid, tahlil, dan zikir kepada Allah Azza wa Jalla, inilah sebagai wasilah yang dapat mengusir kegelisahan.Rahasia dari perkara ini adalah: bahwa hati ini diciptakan semata-mata untuk beribadah dan menyibukkan diri dengan ibadah kepada Allah. Jika ia disibukkan dengan perkara lain, ia akan merasa gelisah dan terombang-ambing. Maka obatnya adalah dengan mengembalikannya pada tujuan penciptaannya, yaitu menyibukkannya dengan hal yang memang menjadi tujuan utamanya, yakni berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir yang paling agung adalah dengan empat kalimat yang paling dicintai Allah, yaitu: SUBHAANALLAAH, WALHAMDULILLAAH, WALAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. Kalimat-kalimat ini bersumber dari Al-Qur’an, maka perbanyaklah mengucapkannya. Perbanyak pula membaca Al-Qur’an, istighfar, dan amalan zikir lainnya. Jika seorang hamba diberi taufik dan jiwanya telah sibuk dengan zikir, maka tak akan ada lagi beban pikiran yang tersisa. Sebesar apa pun masalah yang menghimpit, ia tidak akan menetap, melainkan akan tersingkir dan sirna sepenuhnya dari hatinya secara total, dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, salah satu wasilah terbesar untuk mendatangkan ketenangan, kenyamanan, dan kebahagiaan hati, serta kelapangan dada adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir memiliki manfaat yang sangat banyak dan luar biasa. Salah satu ulama terbaik yang membahas dan merinci manfaat zikir adalah Al-Imam Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam pendahuluan kitabnya, Al-Wabil Ash-Shayyib. Beliau menyebutkan di bagian pengantar bahwa zikir mengingat Allah memiliki lebih dari 100 manfaat. Beliau rahimahullah pun merinci lebih dari 70 manfaat di antaranya.Salah satu poin yang beliau sebutkan adalah bahwa zikir mampu melapangkan dada serta mengusir segala kegelisahan, kesedihan, dan duka lara. Dalam hadis pun terdapat banyak doa saat menghadapi kesulitan, yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk membacanya saat tertimpa masalah berat. Di antaranya adalah doa yang nanti akan dibahas oleh Syaikh rahimahullah, seperti hadis Abu Bakrah tentang doa orang yang tertimpa kesulitan: ALLAAHUMMA ROHMATAKA ARJUU, FALAA TAKILNII ILAA NAFSII THOFATA ‘AININ, WA ASHLIH LII SYA’-NII KULLAHU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA. Ya Allah, hanya rahmat-Mu yang aku harapkan, maka janganlah Engkau serahkan urusanku kepada diriku sendiri walau sekejap mata, dan perbaikilah segala urusanku. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. (HR. Abu Daud). Ada pula berbagai doa lainnya, seperti doa Dzun Nun (Nabi Yunus) yang tidaklah dibaca oleh orang yang dirundung duka melainkan Allah akan angkat kesulitannya: LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN, Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim. (QS. Al-Anbiya: 87). Kesimpulannya, zikir adalah tempat kembali bagi seorang Muslim di tengah badai kesulitan. Perbanyaklah zikir mengingat Allah Azza wa Jalla, niscaya segala kesukaran akan tersingkir, serta kegalauan dan kesedihan akan sirna dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ: وَمِنْ أَكْبَرِ الْأَسْبَابِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ فَإِنَّ لِذَلِكَ تَأْثِيرًا عَجِيبًا فِي انْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ وَزَوَالِ هَمِّهِ وَغَمِّهِ قَالَ تَعَالَى أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَلِذِكْرِ اللهِ أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي حُصُولِ هَذَا الْمَطْلُوبِ لِخَاصِّيَّتِهِ وَلِمَا يَرْجُوهُ الْعَبْدُ مِنْ ثَوَابِهِ وَأَجْرِهِ نَعَمْ ذِكْرُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ الْجَالِبَةِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَأُنْسِ الْقَلْبِ وَطُمَأْنِينَتِهِ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَذِكْرٌ بِلَا رَيْبٍ طُمَأْنِينَةٌ لِلْقَلْبِ وَلِهَذَا مِنْ أَنْفَعِ مَا يَكُونُ لِلْعَبْدِ فِي هُمُومِهِ وَغُمُومِهِ وَآلَامِهِ أَنْ يُكْثِرَ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كَانَ يَقُولُ فِي الْكَرْبِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْعَظِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْحَلِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمُ هَذَا التَّوْحِيدُ وَالتَّهْلِيلُ وَالذِّكْرُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ الطَّارِدُ لِلْقَلَقِ سِرُّ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَنَّ هَذَا الْقَلْبَ خُلِقَ لِعِبَادَةِ اللهِ وَلِيَنْشَغِلَ بِعِبَادَةِ اللهِ فَإِذَا شُغِلَ بِأُمُورٍ أُخْرَى قَلِقَ وَاضْطَرَبَ فَدَوَاؤُهُ أَنْ يُعَادَ لِمَا خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَأَنْ يُشْغَلَ بِالشَّيْءِ الَّذِي خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَهُوَ ذِكْرُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَعْظَمُ مَا يَكُونُ الذِّكْرُ بِالْكَلِمَاتِ الْأَرْبَعَةِ الَّتِي هِيَ أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَهِيَ مِنَ الْقُرْآنِ فَيُكْثِرُ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ وَيُكْثِرُ أَيْضًا مِنْ تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَغَيْرِ ذَلِكَ هَذَا إِذَا وُفِّقَ الْعَبْدُ لَهُ وَانْشَغَلَتْ بِهِ نَفْسُهُ لَمْ يَبْقَ عِنْدَهُ هَمٌّ مَهْمَا كَبُرَ حَجْمُ الْهَمِّلَا يَبْقَى بَلْ يَنْزَاحُ وَيَزُولُ عَنْ قَلْبِهِ زَوَالًا تَامًّا بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلِهَذَا مِنْ أَعْظَمِ مَا تُسْتَجْلَبُ أَوْ يُسْتَجْلَبُ بِهِأُنْسُ الْقَلْبِ وَرَاحَتُهُ وَسُرُورُهُ وَانْشِرَاحُ الصَّدْرِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالذِّكْرُ لَهُ فَوَائِدُ عَظِيمَةٌ كَثِيرةٌ جِدًّا مِنْ أَحْسَنِ مَنْ تَكَلَّمَ وَعَدَّدَ فِي فَوَائِدِ الذِّكْرِ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ فِي مُقَدِّمَةِ كِتَابِهِ الْوَابِلِ الصَّيِّبِ قَالَ فِي الْمُقَدِّمَةِ إِنَّ ذِكْرَ اللهِ لَهُ أَكْثَرُ مِنْ ١٠٠ فَائِدَةٍ وَعَدَّ رَحِمَهُ اللهُ مَا يَزِيدُ عَلَى الـ ٧٠ فَائِدَةً مِنْ فَوَائِدِ الذِّكْرِ مِنْ ضِمْنِ الْفَوَائِدِ الَّتِي عَدَّهَا أَنَّهُ جَالِبٌ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطَارِدٌ لِلْهُمُومِ وَالْغُمُومِ وَالْأَحْزَانِ وَفِي السُّنَّةِ أَدْعِيَةٌ لِلْكَرْبِ كَثِيرَةٌ جَاءَتْ يَعْنِي يُشْرَعُ أَنْ يَقُولَهَا الْمُسْلِمُ عِنْدَ الْكَرْبِ مِنْهَا مَا سَيَأْتِي عِنْدَ الشَّيْخِ رَحِمَهُ اللهُ مِثْلُ حَدِيثِ أَبِي بَكْرَةَ دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَتْ أَدْعِيَةٌ عَدِيدَةٌ دَعْوَةُ ذِي النُّونِ مَا دَعَا بِهَا مَكْرُوبٌ إِلَّا فَرَّجَ اللهُ كَرْبَهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ فَالْحَاصِلُ أَنَّ الذِّكْرَ مَفْزَعٌ لِلْمُسْلِمِ فِي كُرُبَاتِهِ يُكْثِرُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَتَنْزَاحُ عَنْهُ الْكُرَبُ وَتَزُولُ الْهُمُومُ وَالْغُمُومُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

Dada Sesak & Hati Gelisah? Inilah Obat Paling Ampuh yang Sering Kita Lupakan

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Salah satu faktor terbesar bagi lapangnya dada dan tenangnya hati adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah. Sebab, zikir memiliki pengaruh yang luar biasa dalam melapangkan dada, menenangkan hati, serta mengusir kegundahan maupun kesedihannya. Allah Ta’ala berfirman: ‘Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.’ (QS. Ar-Ra’ad: 28). Maka, zikir kepada Allah memiliki dampak yang nyata dalam meraih ketenangan ini karena keistimewaan yang terkandung di dalamnya, juga karena pahala serta balasan yang diharapkan oleh seorang hamba.” Benar, zikir kepada Allah Azza wa Jalla merupakan salah satu sebab terbesar yang mendatangkan kelapangan dada, rasa tenteram dalam hati, serta ketenangan hati, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’ad: 28) Maka, zikir, tanpa ragu, adalah ketenangan bagi hati. Oleh karena itu, cara yang paling bermanfaat bagi seorang hamba, saat menghadapi berbagai beban pikiran, kesedihan, serta rasa pedih di hatinya, adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu sering membaca doa saat dalam kesulitan: LAA ILAAHA ILLALLAAHUL ‘AZHIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHUL HALIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHU ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI, WA ROBBUL ‘ARSYIL ‘AAZHIIMTiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Agung, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Santun,tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Tuhan semesta langit, Tuhan bumi dan Tuhan Arsy yang agung. Kalimat tauhid, tahlil, dan zikir kepada Allah Azza wa Jalla, inilah sebagai wasilah yang dapat mengusir kegelisahan.Rahasia dari perkara ini adalah: bahwa hati ini diciptakan semata-mata untuk beribadah dan menyibukkan diri dengan ibadah kepada Allah. Jika ia disibukkan dengan perkara lain, ia akan merasa gelisah dan terombang-ambing. Maka obatnya adalah dengan mengembalikannya pada tujuan penciptaannya, yaitu menyibukkannya dengan hal yang memang menjadi tujuan utamanya, yakni berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir yang paling agung adalah dengan empat kalimat yang paling dicintai Allah, yaitu: SUBHAANALLAAH, WALHAMDULILLAAH, WALAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. Kalimat-kalimat ini bersumber dari Al-Qur’an, maka perbanyaklah mengucapkannya. Perbanyak pula membaca Al-Qur’an, istighfar, dan amalan zikir lainnya. Jika seorang hamba diberi taufik dan jiwanya telah sibuk dengan zikir, maka tak akan ada lagi beban pikiran yang tersisa. Sebesar apa pun masalah yang menghimpit, ia tidak akan menetap, melainkan akan tersingkir dan sirna sepenuhnya dari hatinya secara total, dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, salah satu wasilah terbesar untuk mendatangkan ketenangan, kenyamanan, dan kebahagiaan hati, serta kelapangan dada adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir memiliki manfaat yang sangat banyak dan luar biasa. Salah satu ulama terbaik yang membahas dan merinci manfaat zikir adalah Al-Imam Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam pendahuluan kitabnya, Al-Wabil Ash-Shayyib. Beliau menyebutkan di bagian pengantar bahwa zikir mengingat Allah memiliki lebih dari 100 manfaat. Beliau rahimahullah pun merinci lebih dari 70 manfaat di antaranya.Salah satu poin yang beliau sebutkan adalah bahwa zikir mampu melapangkan dada serta mengusir segala kegelisahan, kesedihan, dan duka lara. Dalam hadis pun terdapat banyak doa saat menghadapi kesulitan, yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk membacanya saat tertimpa masalah berat. Di antaranya adalah doa yang nanti akan dibahas oleh Syaikh rahimahullah, seperti hadis Abu Bakrah tentang doa orang yang tertimpa kesulitan: ALLAAHUMMA ROHMATAKA ARJUU, FALAA TAKILNII ILAA NAFSII THOFATA ‘AININ, WA ASHLIH LII SYA’-NII KULLAHU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA. Ya Allah, hanya rahmat-Mu yang aku harapkan, maka janganlah Engkau serahkan urusanku kepada diriku sendiri walau sekejap mata, dan perbaikilah segala urusanku. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. (HR. Abu Daud). Ada pula berbagai doa lainnya, seperti doa Dzun Nun (Nabi Yunus) yang tidaklah dibaca oleh orang yang dirundung duka melainkan Allah akan angkat kesulitannya: LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN, Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim. (QS. Al-Anbiya: 87). Kesimpulannya, zikir adalah tempat kembali bagi seorang Muslim di tengah badai kesulitan. Perbanyaklah zikir mengingat Allah Azza wa Jalla, niscaya segala kesukaran akan tersingkir, serta kegalauan dan kesedihan akan sirna dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ: وَمِنْ أَكْبَرِ الْأَسْبَابِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ فَإِنَّ لِذَلِكَ تَأْثِيرًا عَجِيبًا فِي انْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ وَزَوَالِ هَمِّهِ وَغَمِّهِ قَالَ تَعَالَى أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَلِذِكْرِ اللهِ أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي حُصُولِ هَذَا الْمَطْلُوبِ لِخَاصِّيَّتِهِ وَلِمَا يَرْجُوهُ الْعَبْدُ مِنْ ثَوَابِهِ وَأَجْرِهِ نَعَمْ ذِكْرُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ الْجَالِبَةِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَأُنْسِ الْقَلْبِ وَطُمَأْنِينَتِهِ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَذِكْرٌ بِلَا رَيْبٍ طُمَأْنِينَةٌ لِلْقَلْبِ وَلِهَذَا مِنْ أَنْفَعِ مَا يَكُونُ لِلْعَبْدِ فِي هُمُومِهِ وَغُمُومِهِ وَآلَامِهِ أَنْ يُكْثِرَ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كَانَ يَقُولُ فِي الْكَرْبِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْعَظِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْحَلِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمُ هَذَا التَّوْحِيدُ وَالتَّهْلِيلُ وَالذِّكْرُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ الطَّارِدُ لِلْقَلَقِ سِرُّ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَنَّ هَذَا الْقَلْبَ خُلِقَ لِعِبَادَةِ اللهِ وَلِيَنْشَغِلَ بِعِبَادَةِ اللهِ فَإِذَا شُغِلَ بِأُمُورٍ أُخْرَى قَلِقَ وَاضْطَرَبَ فَدَوَاؤُهُ أَنْ يُعَادَ لِمَا خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَأَنْ يُشْغَلَ بِالشَّيْءِ الَّذِي خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَهُوَ ذِكْرُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَعْظَمُ مَا يَكُونُ الذِّكْرُ بِالْكَلِمَاتِ الْأَرْبَعَةِ الَّتِي هِيَ أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَهِيَ مِنَ الْقُرْآنِ فَيُكْثِرُ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ وَيُكْثِرُ أَيْضًا مِنْ تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَغَيْرِ ذَلِكَ هَذَا إِذَا وُفِّقَ الْعَبْدُ لَهُ وَانْشَغَلَتْ بِهِ نَفْسُهُ لَمْ يَبْقَ عِنْدَهُ هَمٌّ مَهْمَا كَبُرَ حَجْمُ الْهَمِّلَا يَبْقَى بَلْ يَنْزَاحُ وَيَزُولُ عَنْ قَلْبِهِ زَوَالًا تَامًّا بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلِهَذَا مِنْ أَعْظَمِ مَا تُسْتَجْلَبُ أَوْ يُسْتَجْلَبُ بِهِأُنْسُ الْقَلْبِ وَرَاحَتُهُ وَسُرُورُهُ وَانْشِرَاحُ الصَّدْرِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالذِّكْرُ لَهُ فَوَائِدُ عَظِيمَةٌ كَثِيرةٌ جِدًّا مِنْ أَحْسَنِ مَنْ تَكَلَّمَ وَعَدَّدَ فِي فَوَائِدِ الذِّكْرِ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ فِي مُقَدِّمَةِ كِتَابِهِ الْوَابِلِ الصَّيِّبِ قَالَ فِي الْمُقَدِّمَةِ إِنَّ ذِكْرَ اللهِ لَهُ أَكْثَرُ مِنْ ١٠٠ فَائِدَةٍ وَعَدَّ رَحِمَهُ اللهُ مَا يَزِيدُ عَلَى الـ ٧٠ فَائِدَةً مِنْ فَوَائِدِ الذِّكْرِ مِنْ ضِمْنِ الْفَوَائِدِ الَّتِي عَدَّهَا أَنَّهُ جَالِبٌ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطَارِدٌ لِلْهُمُومِ وَالْغُمُومِ وَالْأَحْزَانِ وَفِي السُّنَّةِ أَدْعِيَةٌ لِلْكَرْبِ كَثِيرَةٌ جَاءَتْ يَعْنِي يُشْرَعُ أَنْ يَقُولَهَا الْمُسْلِمُ عِنْدَ الْكَرْبِ مِنْهَا مَا سَيَأْتِي عِنْدَ الشَّيْخِ رَحِمَهُ اللهُ مِثْلُ حَدِيثِ أَبِي بَكْرَةَ دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَتْ أَدْعِيَةٌ عَدِيدَةٌ دَعْوَةُ ذِي النُّونِ مَا دَعَا بِهَا مَكْرُوبٌ إِلَّا فَرَّجَ اللهُ كَرْبَهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ فَالْحَاصِلُ أَنَّ الذِّكْرَ مَفْزَعٌ لِلْمُسْلِمِ فِي كُرُبَاتِهِ يُكْثِرُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَتَنْزَاحُ عَنْهُ الْكُرَبُ وَتَزُولُ الْهُمُومُ وَالْغُمُومُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Salah satu faktor terbesar bagi lapangnya dada dan tenangnya hati adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah. Sebab, zikir memiliki pengaruh yang luar biasa dalam melapangkan dada, menenangkan hati, serta mengusir kegundahan maupun kesedihannya. Allah Ta’ala berfirman: ‘Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.’ (QS. Ar-Ra’ad: 28). Maka, zikir kepada Allah memiliki dampak yang nyata dalam meraih ketenangan ini karena keistimewaan yang terkandung di dalamnya, juga karena pahala serta balasan yang diharapkan oleh seorang hamba.” Benar, zikir kepada Allah Azza wa Jalla merupakan salah satu sebab terbesar yang mendatangkan kelapangan dada, rasa tenteram dalam hati, serta ketenangan hati, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’ad: 28) Maka, zikir, tanpa ragu, adalah ketenangan bagi hati. Oleh karena itu, cara yang paling bermanfaat bagi seorang hamba, saat menghadapi berbagai beban pikiran, kesedihan, serta rasa pedih di hatinya, adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu sering membaca doa saat dalam kesulitan: LAA ILAAHA ILLALLAAHUL ‘AZHIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHUL HALIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHU ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI, WA ROBBUL ‘ARSYIL ‘AAZHIIMTiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Agung, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Santun,tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Tuhan semesta langit, Tuhan bumi dan Tuhan Arsy yang agung. Kalimat tauhid, tahlil, dan zikir kepada Allah Azza wa Jalla, inilah sebagai wasilah yang dapat mengusir kegelisahan.Rahasia dari perkara ini adalah: bahwa hati ini diciptakan semata-mata untuk beribadah dan menyibukkan diri dengan ibadah kepada Allah. Jika ia disibukkan dengan perkara lain, ia akan merasa gelisah dan terombang-ambing. Maka obatnya adalah dengan mengembalikannya pada tujuan penciptaannya, yaitu menyibukkannya dengan hal yang memang menjadi tujuan utamanya, yakni berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir yang paling agung adalah dengan empat kalimat yang paling dicintai Allah, yaitu: SUBHAANALLAAH, WALHAMDULILLAAH, WALAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. Kalimat-kalimat ini bersumber dari Al-Qur’an, maka perbanyaklah mengucapkannya. Perbanyak pula membaca Al-Qur’an, istighfar, dan amalan zikir lainnya. Jika seorang hamba diberi taufik dan jiwanya telah sibuk dengan zikir, maka tak akan ada lagi beban pikiran yang tersisa. Sebesar apa pun masalah yang menghimpit, ia tidak akan menetap, melainkan akan tersingkir dan sirna sepenuhnya dari hatinya secara total, dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, salah satu wasilah terbesar untuk mendatangkan ketenangan, kenyamanan, dan kebahagiaan hati, serta kelapangan dada adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir memiliki manfaat yang sangat banyak dan luar biasa. Salah satu ulama terbaik yang membahas dan merinci manfaat zikir adalah Al-Imam Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam pendahuluan kitabnya, Al-Wabil Ash-Shayyib. Beliau menyebutkan di bagian pengantar bahwa zikir mengingat Allah memiliki lebih dari 100 manfaat. Beliau rahimahullah pun merinci lebih dari 70 manfaat di antaranya.Salah satu poin yang beliau sebutkan adalah bahwa zikir mampu melapangkan dada serta mengusir segala kegelisahan, kesedihan, dan duka lara. Dalam hadis pun terdapat banyak doa saat menghadapi kesulitan, yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk membacanya saat tertimpa masalah berat. Di antaranya adalah doa yang nanti akan dibahas oleh Syaikh rahimahullah, seperti hadis Abu Bakrah tentang doa orang yang tertimpa kesulitan: ALLAAHUMMA ROHMATAKA ARJUU, FALAA TAKILNII ILAA NAFSII THOFATA ‘AININ, WA ASHLIH LII SYA’-NII KULLAHU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA. Ya Allah, hanya rahmat-Mu yang aku harapkan, maka janganlah Engkau serahkan urusanku kepada diriku sendiri walau sekejap mata, dan perbaikilah segala urusanku. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. (HR. Abu Daud). Ada pula berbagai doa lainnya, seperti doa Dzun Nun (Nabi Yunus) yang tidaklah dibaca oleh orang yang dirundung duka melainkan Allah akan angkat kesulitannya: LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN, Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim. (QS. Al-Anbiya: 87). Kesimpulannya, zikir adalah tempat kembali bagi seorang Muslim di tengah badai kesulitan. Perbanyaklah zikir mengingat Allah Azza wa Jalla, niscaya segala kesukaran akan tersingkir, serta kegalauan dan kesedihan akan sirna dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ: وَمِنْ أَكْبَرِ الْأَسْبَابِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ فَإِنَّ لِذَلِكَ تَأْثِيرًا عَجِيبًا فِي انْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ وَزَوَالِ هَمِّهِ وَغَمِّهِ قَالَ تَعَالَى أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَلِذِكْرِ اللهِ أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي حُصُولِ هَذَا الْمَطْلُوبِ لِخَاصِّيَّتِهِ وَلِمَا يَرْجُوهُ الْعَبْدُ مِنْ ثَوَابِهِ وَأَجْرِهِ نَعَمْ ذِكْرُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ الْجَالِبَةِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَأُنْسِ الْقَلْبِ وَطُمَأْنِينَتِهِ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَذِكْرٌ بِلَا رَيْبٍ طُمَأْنِينَةٌ لِلْقَلْبِ وَلِهَذَا مِنْ أَنْفَعِ مَا يَكُونُ لِلْعَبْدِ فِي هُمُومِهِ وَغُمُومِهِ وَآلَامِهِ أَنْ يُكْثِرَ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كَانَ يَقُولُ فِي الْكَرْبِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْعَظِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْحَلِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمُ هَذَا التَّوْحِيدُ وَالتَّهْلِيلُ وَالذِّكْرُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ الطَّارِدُ لِلْقَلَقِ سِرُّ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَنَّ هَذَا الْقَلْبَ خُلِقَ لِعِبَادَةِ اللهِ وَلِيَنْشَغِلَ بِعِبَادَةِ اللهِ فَإِذَا شُغِلَ بِأُمُورٍ أُخْرَى قَلِقَ وَاضْطَرَبَ فَدَوَاؤُهُ أَنْ يُعَادَ لِمَا خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَأَنْ يُشْغَلَ بِالشَّيْءِ الَّذِي خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَهُوَ ذِكْرُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَعْظَمُ مَا يَكُونُ الذِّكْرُ بِالْكَلِمَاتِ الْأَرْبَعَةِ الَّتِي هِيَ أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَهِيَ مِنَ الْقُرْآنِ فَيُكْثِرُ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ وَيُكْثِرُ أَيْضًا مِنْ تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَغَيْرِ ذَلِكَ هَذَا إِذَا وُفِّقَ الْعَبْدُ لَهُ وَانْشَغَلَتْ بِهِ نَفْسُهُ لَمْ يَبْقَ عِنْدَهُ هَمٌّ مَهْمَا كَبُرَ حَجْمُ الْهَمِّلَا يَبْقَى بَلْ يَنْزَاحُ وَيَزُولُ عَنْ قَلْبِهِ زَوَالًا تَامًّا بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلِهَذَا مِنْ أَعْظَمِ مَا تُسْتَجْلَبُ أَوْ يُسْتَجْلَبُ بِهِأُنْسُ الْقَلْبِ وَرَاحَتُهُ وَسُرُورُهُ وَانْشِرَاحُ الصَّدْرِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالذِّكْرُ لَهُ فَوَائِدُ عَظِيمَةٌ كَثِيرةٌ جِدًّا مِنْ أَحْسَنِ مَنْ تَكَلَّمَ وَعَدَّدَ فِي فَوَائِدِ الذِّكْرِ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ فِي مُقَدِّمَةِ كِتَابِهِ الْوَابِلِ الصَّيِّبِ قَالَ فِي الْمُقَدِّمَةِ إِنَّ ذِكْرَ اللهِ لَهُ أَكْثَرُ مِنْ ١٠٠ فَائِدَةٍ وَعَدَّ رَحِمَهُ اللهُ مَا يَزِيدُ عَلَى الـ ٧٠ فَائِدَةً مِنْ فَوَائِدِ الذِّكْرِ مِنْ ضِمْنِ الْفَوَائِدِ الَّتِي عَدَّهَا أَنَّهُ جَالِبٌ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطَارِدٌ لِلْهُمُومِ وَالْغُمُومِ وَالْأَحْزَانِ وَفِي السُّنَّةِ أَدْعِيَةٌ لِلْكَرْبِ كَثِيرَةٌ جَاءَتْ يَعْنِي يُشْرَعُ أَنْ يَقُولَهَا الْمُسْلِمُ عِنْدَ الْكَرْبِ مِنْهَا مَا سَيَأْتِي عِنْدَ الشَّيْخِ رَحِمَهُ اللهُ مِثْلُ حَدِيثِ أَبِي بَكْرَةَ دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَتْ أَدْعِيَةٌ عَدِيدَةٌ دَعْوَةُ ذِي النُّونِ مَا دَعَا بِهَا مَكْرُوبٌ إِلَّا فَرَّجَ اللهُ كَرْبَهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ فَالْحَاصِلُ أَنَّ الذِّكْرَ مَفْزَعٌ لِلْمُسْلِمِ فِي كُرُبَاتِهِ يُكْثِرُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَتَنْزَاحُ عَنْهُ الْكُرَبُ وَتَزُولُ الْهُمُومُ وَالْغُمُومُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى


Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Salah satu faktor terbesar bagi lapangnya dada dan tenangnya hati adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah. Sebab, zikir memiliki pengaruh yang luar biasa dalam melapangkan dada, menenangkan hati, serta mengusir kegundahan maupun kesedihannya. Allah Ta’ala berfirman: ‘Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.’ (QS. Ar-Ra’ad: 28). Maka, zikir kepada Allah memiliki dampak yang nyata dalam meraih ketenangan ini karena keistimewaan yang terkandung di dalamnya, juga karena pahala serta balasan yang diharapkan oleh seorang hamba.” Benar, zikir kepada Allah Azza wa Jalla merupakan salah satu sebab terbesar yang mendatangkan kelapangan dada, rasa tenteram dalam hati, serta ketenangan hati, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’ad: 28) Maka, zikir, tanpa ragu, adalah ketenangan bagi hati. Oleh karena itu, cara yang paling bermanfaat bagi seorang hamba, saat menghadapi berbagai beban pikiran, kesedihan, serta rasa pedih di hatinya, adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu sering membaca doa saat dalam kesulitan: LAA ILAAHA ILLALLAAHUL ‘AZHIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHUL HALIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHU ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI, WA ROBBUL ‘ARSYIL ‘AAZHIIMTiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Agung, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Santun,tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Tuhan semesta langit, Tuhan bumi dan Tuhan Arsy yang agung. Kalimat tauhid, tahlil, dan zikir kepada Allah Azza wa Jalla, inilah sebagai wasilah yang dapat mengusir kegelisahan.Rahasia dari perkara ini adalah: bahwa hati ini diciptakan semata-mata untuk beribadah dan menyibukkan diri dengan ibadah kepada Allah. Jika ia disibukkan dengan perkara lain, ia akan merasa gelisah dan terombang-ambing. Maka obatnya adalah dengan mengembalikannya pada tujuan penciptaannya, yaitu menyibukkannya dengan hal yang memang menjadi tujuan utamanya, yakni berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir yang paling agung adalah dengan empat kalimat yang paling dicintai Allah, yaitu: SUBHAANALLAAH, WALHAMDULILLAAH, WALAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. Kalimat-kalimat ini bersumber dari Al-Qur’an, maka perbanyaklah mengucapkannya. Perbanyak pula membaca Al-Qur’an, istighfar, dan amalan zikir lainnya. Jika seorang hamba diberi taufik dan jiwanya telah sibuk dengan zikir, maka tak akan ada lagi beban pikiran yang tersisa. Sebesar apa pun masalah yang menghimpit, ia tidak akan menetap, melainkan akan tersingkir dan sirna sepenuhnya dari hatinya secara total, dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, salah satu wasilah terbesar untuk mendatangkan ketenangan, kenyamanan, dan kebahagiaan hati, serta kelapangan dada adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir memiliki manfaat yang sangat banyak dan luar biasa. Salah satu ulama terbaik yang membahas dan merinci manfaat zikir adalah Al-Imam Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam pendahuluan kitabnya, Al-Wabil Ash-Shayyib. Beliau menyebutkan di bagian pengantar bahwa zikir mengingat Allah memiliki lebih dari 100 manfaat. Beliau rahimahullah pun merinci lebih dari 70 manfaat di antaranya.Salah satu poin yang beliau sebutkan adalah bahwa zikir mampu melapangkan dada serta mengusir segala kegelisahan, kesedihan, dan duka lara. Dalam hadis pun terdapat banyak doa saat menghadapi kesulitan, yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk membacanya saat tertimpa masalah berat. Di antaranya adalah doa yang nanti akan dibahas oleh Syaikh rahimahullah, seperti hadis Abu Bakrah tentang doa orang yang tertimpa kesulitan: ALLAAHUMMA ROHMATAKA ARJUU, FALAA TAKILNII ILAA NAFSII THOFATA ‘AININ, WA ASHLIH LII SYA’-NII KULLAHU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA. Ya Allah, hanya rahmat-Mu yang aku harapkan, maka janganlah Engkau serahkan urusanku kepada diriku sendiri walau sekejap mata, dan perbaikilah segala urusanku. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. (HR. Abu Daud). Ada pula berbagai doa lainnya, seperti doa Dzun Nun (Nabi Yunus) yang tidaklah dibaca oleh orang yang dirundung duka melainkan Allah akan angkat kesulitannya: LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN, Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim. (QS. Al-Anbiya: 87). Kesimpulannya, zikir adalah tempat kembali bagi seorang Muslim di tengah badai kesulitan. Perbanyaklah zikir mengingat Allah Azza wa Jalla, niscaya segala kesukaran akan tersingkir, serta kegalauan dan kesedihan akan sirna dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ: وَمِنْ أَكْبَرِ الْأَسْبَابِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ فَإِنَّ لِذَلِكَ تَأْثِيرًا عَجِيبًا فِي انْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ وَزَوَالِ هَمِّهِ وَغَمِّهِ قَالَ تَعَالَى أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَلِذِكْرِ اللهِ أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي حُصُولِ هَذَا الْمَطْلُوبِ لِخَاصِّيَّتِهِ وَلِمَا يَرْجُوهُ الْعَبْدُ مِنْ ثَوَابِهِ وَأَجْرِهِ نَعَمْ ذِكْرُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ الْجَالِبَةِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَأُنْسِ الْقَلْبِ وَطُمَأْنِينَتِهِ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَذِكْرٌ بِلَا رَيْبٍ طُمَأْنِينَةٌ لِلْقَلْبِ وَلِهَذَا مِنْ أَنْفَعِ مَا يَكُونُ لِلْعَبْدِ فِي هُمُومِهِ وَغُمُومِهِ وَآلَامِهِ أَنْ يُكْثِرَ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كَانَ يَقُولُ فِي الْكَرْبِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْعَظِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْحَلِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمُ هَذَا التَّوْحِيدُ وَالتَّهْلِيلُ وَالذِّكْرُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ الطَّارِدُ لِلْقَلَقِ سِرُّ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَنَّ هَذَا الْقَلْبَ خُلِقَ لِعِبَادَةِ اللهِ وَلِيَنْشَغِلَ بِعِبَادَةِ اللهِ فَإِذَا شُغِلَ بِأُمُورٍ أُخْرَى قَلِقَ وَاضْطَرَبَ فَدَوَاؤُهُ أَنْ يُعَادَ لِمَا خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَأَنْ يُشْغَلَ بِالشَّيْءِ الَّذِي خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَهُوَ ذِكْرُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَعْظَمُ مَا يَكُونُ الذِّكْرُ بِالْكَلِمَاتِ الْأَرْبَعَةِ الَّتِي هِيَ أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَهِيَ مِنَ الْقُرْآنِ فَيُكْثِرُ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ وَيُكْثِرُ أَيْضًا مِنْ تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَغَيْرِ ذَلِكَ هَذَا إِذَا وُفِّقَ الْعَبْدُ لَهُ وَانْشَغَلَتْ بِهِ نَفْسُهُ لَمْ يَبْقَ عِنْدَهُ هَمٌّ مَهْمَا كَبُرَ حَجْمُ الْهَمِّلَا يَبْقَى بَلْ يَنْزَاحُ وَيَزُولُ عَنْ قَلْبِهِ زَوَالًا تَامًّا بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلِهَذَا مِنْ أَعْظَمِ مَا تُسْتَجْلَبُ أَوْ يُسْتَجْلَبُ بِهِأُنْسُ الْقَلْبِ وَرَاحَتُهُ وَسُرُورُهُ وَانْشِرَاحُ الصَّدْرِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالذِّكْرُ لَهُ فَوَائِدُ عَظِيمَةٌ كَثِيرةٌ جِدًّا مِنْ أَحْسَنِ مَنْ تَكَلَّمَ وَعَدَّدَ فِي فَوَائِدِ الذِّكْرِ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ فِي مُقَدِّمَةِ كِتَابِهِ الْوَابِلِ الصَّيِّبِ قَالَ فِي الْمُقَدِّمَةِ إِنَّ ذِكْرَ اللهِ لَهُ أَكْثَرُ مِنْ ١٠٠ فَائِدَةٍ وَعَدَّ رَحِمَهُ اللهُ مَا يَزِيدُ عَلَى الـ ٧٠ فَائِدَةً مِنْ فَوَائِدِ الذِّكْرِ مِنْ ضِمْنِ الْفَوَائِدِ الَّتِي عَدَّهَا أَنَّهُ جَالِبٌ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطَارِدٌ لِلْهُمُومِ وَالْغُمُومِ وَالْأَحْزَانِ وَفِي السُّنَّةِ أَدْعِيَةٌ لِلْكَرْبِ كَثِيرَةٌ جَاءَتْ يَعْنِي يُشْرَعُ أَنْ يَقُولَهَا الْمُسْلِمُ عِنْدَ الْكَرْبِ مِنْهَا مَا سَيَأْتِي عِنْدَ الشَّيْخِ رَحِمَهُ اللهُ مِثْلُ حَدِيثِ أَبِي بَكْرَةَ دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَتْ أَدْعِيَةٌ عَدِيدَةٌ دَعْوَةُ ذِي النُّونِ مَا دَعَا بِهَا مَكْرُوبٌ إِلَّا فَرَّجَ اللهُ كَرْبَهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ فَالْحَاصِلُ أَنَّ الذِّكْرَ مَفْزَعٌ لِلْمُسْلِمِ فِي كُرُبَاتِهِ يُكْثِرُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَتَنْزَاحُ عَنْهُ الْكُرَبُ وَتَزُولُ الْهُمُومُ وَالْغُمُومُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

Bolehkah Menonton Pertandingan Sepak Bola?

Daftar Isi ToggleIslam tidak mengharamkan hiburanKapan menonton bola menjadi dilarang?Melalaikan dari kewajiban, terutama salatAdanya kemaksiatan dalam acara pertandinganFanatisme buta dan permusuhanMengagungkan tokoh non-MuslimPemborosan waktu dan hartaPendapat para ulama tentang sepak bolaHiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasSepak bola adalah olahraga paling populer di dunia. Hampir setiap negara memiliki klub, tim nasional, dan suporter fanatiknya. Stadion penuh, layar televisi ramai, media sosial riuh dengan komentar dan analisis. Pertandingan besar seperti Piala Dunia, Liga Champions, atau Liga Indonesia bisa membuat jutaan manusia terpaku berjam-jam di depan layar.Namun, di balik keseruan itu, seorang Muslim hendaknya tidak kehilangan kesadaran akan pertanyaan penting:“Apakah menonton pertandingan sepak bola dibolehkan dalam Islam?”“Apakah sekadar hiburan, ataukah termasuk kelalaian dan kemaksiatan jika berlebihan?”Pertanyaan muncul bukan karena Islam anti-hiburan, tetapi karena Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk cara seorang Muslim mengisi waktu luangnya.Islam tidak mengharamkan hiburanIslam adalah agama fitrah. Ia tidak melarang kesenangan selama berada dalam koridor yang benar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (wahai Muhammad): Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, serta rezeki yang baik-baik itu?” (QS. Al-A‘raf: 32)Ayat ini menegaskan bahwa hiburan, permainan, dan olahraga yang dilakukan dengan niat baik dan tidak melanggar syariat adalah hal yang mubah (boleh). Maka, sepak bola sebagai olahraga jasmani yang mengandung unsur latihan, kekompakan, dan semangat, secara asal hukum adalah boleh. Namun, seperti halnya setiap perkara dunia, hukum asal yang mubah bisa berubah menjadi haram, makruh, atau bahkan berpahala, tergantung niat dan cara pelaksanaannya.Kapan menonton bola menjadi dilarang?Dalam pandangan Islam, suatu aktivitas akan menjadi terlarang jika mengandung unsur yang melanggar batas syariat. Berikut beberapa hal yang menjadikan menonton pertandingan sepak bola tidak dibolehkan:Melalaikan dari kewajiban, terutama salatBanyak orang rela menunda bahkan meninggalkan salat demi menonton pertandingan. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ، الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ“Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ“Pokok urusan adalah Islam, dan tiangnya adalah salat.” (HR. Tirmidzi)Betapa banyak orang yang rela duduk berjam-jam di depan layar menonton bola, tetapi berat melangkah lima menit ke masjid. Padahal, satu rakaat salat lebih berharga daripada seluruh pertandingan dunia.Adanya kemaksiatan dalam acara pertandinganDi stadion atau siaran televisi, sering ditampilkan hal-hal yang melanggar syariat: musik keras, aurat terbuka, campur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan iklan minuman keras atau judi.Menonton hal-hal semacam itu tanpa mengingkari termasuk perbuatan dosa, karena berarti rida terhadap kemaksiatan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian dalam Kitab, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kalian duduk bersama mereka…” (QS. An-Nisa’: 140)Menonton dengan sadar sebuah acara yang penuh kemaksiatan tanpa niat mengingkari adalah bentuk pembiaran terhadap dosa.Fanatisme buta dan permusuhanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan tegas,دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ“Tinggalkan fanatisme (‘ashabiyyah), karena itu adalah bau busuk (jahiliyah).” (Muttafaqun ‘alaihi)Fanatisme terhadap klub sepak bola telah membuat banyak orang saling mencaci, menghina, bahkan berkelahi hingga menumpahkan darah. Sementara sesama Muslim seharusnya bersaudara. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)Jika dukungan kepada klub menghapus ukhuwah Islamiyyah, maka itu bukan lagi sekadar hiburan, tetapi penyakit hati.Mengagungkan tokoh non-MuslimBanyak pemain terkenal adalah non-Muslim yang secara terbuka menampakkan syirik atau kekufuran. Menjadikan mereka idola, meniru gaya hidup, ucapan, atau bahkan ritual mereka adalah bentuk tasyabbuh (penyerupaan) yang dilarang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)Maka, seorang Muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menaruh cinta dan kekaguman yang berlebihan kepada tokoh non-Muslim, apalagi sampai mengidolakan mereka, lebih dari kecintaannya kepada orang beriman.Pemborosan waktu dan hartaBanyak orang rela menghabiskan uang besar demi tiket stadion, pernak-pernik klub, atau bahkan perjalanan ke luar negeri. Padahal, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ“Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26–27)Waktu yang dihabiskan berjam-jam menonton, berdiskusi, dan bertengkar di media sosial bisa digunakan untuk membaca Al-Qur’an, membantu keluarga, atau menuntut ilmu.Baca juga: Masalah Menang-Kalah Bola Itu Sepele, Tidak BernilaiPendapat para ulama tentang sepak bolaSyekh Ibnu Baz rahimahullah berkata,فالذي نعتقده اليوم: أن فعلها محرم، وأنها منكر، إلا إذا التزم أهلها بالستر، وحفظ الأوقات، وإقامة الصلوات في وقتها، وصار لعبها في وقت خاص محدود، لا يتجاوزه إلى أن يضيعوا به الصلوات، إما المشاهدون، وإما اللاعبون، وإما الجميع، هذا الواقع نسأل الله السلامة“Yang kami yakini saat ini adalah bahwa melakukannya haram dan termasuk kemungkaran, kecuali jika para pelakunya berkomitmen untuk menutup aurat, menjaga waktu, menegakkan salat tepat pada waktunya, dan menjadikannya pada waktu khusus yang terbatas, sehingga tidak sampai melalaikan salat, baik bagi penonton, pemain, maupun keduanya. Inilah kenyataan yang ada. Kita memohon keselamatan kepada Allah.” [1]Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga menyampaikan,إذا كان الممارس للرياضة ليس عليه إلا سروال قصير يبدو منه فخذه أو أكثره فإنه لا يجوز ، فإن الصحيح أنه يجب على الشباب ستر أفخاذهم ، وأنه لا يجوز مشاهدة اللاعبين وهم بهذه الحالة من الكشف عن أفخاذهم“Jika orang yang berolahraga hanya memakai celana pendek yang menampakkan pahanya atau sebagian besarnya, maka itu tidak boleh. Pendapat yang benar adalah bahwa para pemuda wajib menutup paha mereka, dan tidak boleh menonton para pemain dalam keadaan mereka membuka paha seperti itu.” [2]Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta’ mengeluarkan fatwa mengenai hukum menonton pertandingan sepak bola dan menyampaikan,إذا كانت المباراة على غير عوض ولم تشغل عما أوجب الله من الصلاة وغيرها ، ولم تشتمل على محظور : ككشف العورات ، أو اختلاط النساء بالرجال ، أو وجود آلات لهو – فلا حرج فيها ولا في مشاهدتها“Jika pertandingan itu tanpa hadiah (taruhan), tidak melalaikan dari kewajiban seperti salat dan lainnya, serta tidak mengandung hal yang terlarang seperti membuka aurat, campur baur laki-laki dan perempuan, atau adanya alat-alat hiburan (yang haram), maka tidak mengapa melakukannya maupun menontonnya.” [3]Hiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasPertama: Hiburan dalam Islam tidak boleh melalaikan dari Allah. Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Maka, jangan sampai hiburan seperti sepak bola membuat seseorang lupa berzikir, enggan membaca Al-Qur’an, atau malas menuntut ilmu.Kedua: Cinta terhadap klub atau pemain boleh saja, namun tidak boleh melebihi cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dengan tegas,قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ… أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ… فَتَرَبَّصُوا“Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara kalian… lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah (azab) sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24)Ketiga: Menonton bola bukan dosa selama kita mampu menjaga batasnya. Akan tetapi, bila pertandingan bola membuat kita lupa kepada Allah, maka itu adalah bencana.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقّاً، ولأهلِك عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّه“Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka, berikanlah kepada masing-masing haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Kita boleh menonton bola, tetapi jangan sampai bola membuat kita lupa hak Allah, yaitu hak berupa ibadah dan ketaatan.Ingatlah firman Allah ‘Azza wa Jalla,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzāriyāt: 56)Menonton bola tidak akan menyelamatkan seseorang di kubur, tidak akan menambah pahala kecuali jika disertai niat baik dan kendali iman. Maka, nikmatilah hiburan dalam kadar yang wajar, jaga hati, dan jangan gadaikan akhirat demi 90 menit kesenangan dunia. Wallahu Ta‘ala a‘lam.Baca juga: Syarat Boleh Bermain Sepakbola dan Futsal***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] https://share.google/Q3TRrFhmqzqQ0MgBx[2] Fatawa Islamiyyah, 4: 431.[3] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15: 238.

Bolehkah Menonton Pertandingan Sepak Bola?

Daftar Isi ToggleIslam tidak mengharamkan hiburanKapan menonton bola menjadi dilarang?Melalaikan dari kewajiban, terutama salatAdanya kemaksiatan dalam acara pertandinganFanatisme buta dan permusuhanMengagungkan tokoh non-MuslimPemborosan waktu dan hartaPendapat para ulama tentang sepak bolaHiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasSepak bola adalah olahraga paling populer di dunia. Hampir setiap negara memiliki klub, tim nasional, dan suporter fanatiknya. Stadion penuh, layar televisi ramai, media sosial riuh dengan komentar dan analisis. Pertandingan besar seperti Piala Dunia, Liga Champions, atau Liga Indonesia bisa membuat jutaan manusia terpaku berjam-jam di depan layar.Namun, di balik keseruan itu, seorang Muslim hendaknya tidak kehilangan kesadaran akan pertanyaan penting:“Apakah menonton pertandingan sepak bola dibolehkan dalam Islam?”“Apakah sekadar hiburan, ataukah termasuk kelalaian dan kemaksiatan jika berlebihan?”Pertanyaan muncul bukan karena Islam anti-hiburan, tetapi karena Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk cara seorang Muslim mengisi waktu luangnya.Islam tidak mengharamkan hiburanIslam adalah agama fitrah. Ia tidak melarang kesenangan selama berada dalam koridor yang benar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (wahai Muhammad): Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, serta rezeki yang baik-baik itu?” (QS. Al-A‘raf: 32)Ayat ini menegaskan bahwa hiburan, permainan, dan olahraga yang dilakukan dengan niat baik dan tidak melanggar syariat adalah hal yang mubah (boleh). Maka, sepak bola sebagai olahraga jasmani yang mengandung unsur latihan, kekompakan, dan semangat, secara asal hukum adalah boleh. Namun, seperti halnya setiap perkara dunia, hukum asal yang mubah bisa berubah menjadi haram, makruh, atau bahkan berpahala, tergantung niat dan cara pelaksanaannya.Kapan menonton bola menjadi dilarang?Dalam pandangan Islam, suatu aktivitas akan menjadi terlarang jika mengandung unsur yang melanggar batas syariat. Berikut beberapa hal yang menjadikan menonton pertandingan sepak bola tidak dibolehkan:Melalaikan dari kewajiban, terutama salatBanyak orang rela menunda bahkan meninggalkan salat demi menonton pertandingan. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ، الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ“Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ“Pokok urusan adalah Islam, dan tiangnya adalah salat.” (HR. Tirmidzi)Betapa banyak orang yang rela duduk berjam-jam di depan layar menonton bola, tetapi berat melangkah lima menit ke masjid. Padahal, satu rakaat salat lebih berharga daripada seluruh pertandingan dunia.Adanya kemaksiatan dalam acara pertandinganDi stadion atau siaran televisi, sering ditampilkan hal-hal yang melanggar syariat: musik keras, aurat terbuka, campur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan iklan minuman keras atau judi.Menonton hal-hal semacam itu tanpa mengingkari termasuk perbuatan dosa, karena berarti rida terhadap kemaksiatan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian dalam Kitab, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kalian duduk bersama mereka…” (QS. An-Nisa’: 140)Menonton dengan sadar sebuah acara yang penuh kemaksiatan tanpa niat mengingkari adalah bentuk pembiaran terhadap dosa.Fanatisme buta dan permusuhanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan tegas,دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ“Tinggalkan fanatisme (‘ashabiyyah), karena itu adalah bau busuk (jahiliyah).” (Muttafaqun ‘alaihi)Fanatisme terhadap klub sepak bola telah membuat banyak orang saling mencaci, menghina, bahkan berkelahi hingga menumpahkan darah. Sementara sesama Muslim seharusnya bersaudara. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)Jika dukungan kepada klub menghapus ukhuwah Islamiyyah, maka itu bukan lagi sekadar hiburan, tetapi penyakit hati.Mengagungkan tokoh non-MuslimBanyak pemain terkenal adalah non-Muslim yang secara terbuka menampakkan syirik atau kekufuran. Menjadikan mereka idola, meniru gaya hidup, ucapan, atau bahkan ritual mereka adalah bentuk tasyabbuh (penyerupaan) yang dilarang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)Maka, seorang Muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menaruh cinta dan kekaguman yang berlebihan kepada tokoh non-Muslim, apalagi sampai mengidolakan mereka, lebih dari kecintaannya kepada orang beriman.Pemborosan waktu dan hartaBanyak orang rela menghabiskan uang besar demi tiket stadion, pernak-pernik klub, atau bahkan perjalanan ke luar negeri. Padahal, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ“Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26–27)Waktu yang dihabiskan berjam-jam menonton, berdiskusi, dan bertengkar di media sosial bisa digunakan untuk membaca Al-Qur’an, membantu keluarga, atau menuntut ilmu.Baca juga: Masalah Menang-Kalah Bola Itu Sepele, Tidak BernilaiPendapat para ulama tentang sepak bolaSyekh Ibnu Baz rahimahullah berkata,فالذي نعتقده اليوم: أن فعلها محرم، وأنها منكر، إلا إذا التزم أهلها بالستر، وحفظ الأوقات، وإقامة الصلوات في وقتها، وصار لعبها في وقت خاص محدود، لا يتجاوزه إلى أن يضيعوا به الصلوات، إما المشاهدون، وإما اللاعبون، وإما الجميع، هذا الواقع نسأل الله السلامة“Yang kami yakini saat ini adalah bahwa melakukannya haram dan termasuk kemungkaran, kecuali jika para pelakunya berkomitmen untuk menutup aurat, menjaga waktu, menegakkan salat tepat pada waktunya, dan menjadikannya pada waktu khusus yang terbatas, sehingga tidak sampai melalaikan salat, baik bagi penonton, pemain, maupun keduanya. Inilah kenyataan yang ada. Kita memohon keselamatan kepada Allah.” [1]Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga menyampaikan,إذا كان الممارس للرياضة ليس عليه إلا سروال قصير يبدو منه فخذه أو أكثره فإنه لا يجوز ، فإن الصحيح أنه يجب على الشباب ستر أفخاذهم ، وأنه لا يجوز مشاهدة اللاعبين وهم بهذه الحالة من الكشف عن أفخاذهم“Jika orang yang berolahraga hanya memakai celana pendek yang menampakkan pahanya atau sebagian besarnya, maka itu tidak boleh. Pendapat yang benar adalah bahwa para pemuda wajib menutup paha mereka, dan tidak boleh menonton para pemain dalam keadaan mereka membuka paha seperti itu.” [2]Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta’ mengeluarkan fatwa mengenai hukum menonton pertandingan sepak bola dan menyampaikan,إذا كانت المباراة على غير عوض ولم تشغل عما أوجب الله من الصلاة وغيرها ، ولم تشتمل على محظور : ككشف العورات ، أو اختلاط النساء بالرجال ، أو وجود آلات لهو – فلا حرج فيها ولا في مشاهدتها“Jika pertandingan itu tanpa hadiah (taruhan), tidak melalaikan dari kewajiban seperti salat dan lainnya, serta tidak mengandung hal yang terlarang seperti membuka aurat, campur baur laki-laki dan perempuan, atau adanya alat-alat hiburan (yang haram), maka tidak mengapa melakukannya maupun menontonnya.” [3]Hiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasPertama: Hiburan dalam Islam tidak boleh melalaikan dari Allah. Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Maka, jangan sampai hiburan seperti sepak bola membuat seseorang lupa berzikir, enggan membaca Al-Qur’an, atau malas menuntut ilmu.Kedua: Cinta terhadap klub atau pemain boleh saja, namun tidak boleh melebihi cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dengan tegas,قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ… أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ… فَتَرَبَّصُوا“Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara kalian… lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah (azab) sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24)Ketiga: Menonton bola bukan dosa selama kita mampu menjaga batasnya. Akan tetapi, bila pertandingan bola membuat kita lupa kepada Allah, maka itu adalah bencana.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقّاً، ولأهلِك عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّه“Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka, berikanlah kepada masing-masing haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Kita boleh menonton bola, tetapi jangan sampai bola membuat kita lupa hak Allah, yaitu hak berupa ibadah dan ketaatan.Ingatlah firman Allah ‘Azza wa Jalla,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzāriyāt: 56)Menonton bola tidak akan menyelamatkan seseorang di kubur, tidak akan menambah pahala kecuali jika disertai niat baik dan kendali iman. Maka, nikmatilah hiburan dalam kadar yang wajar, jaga hati, dan jangan gadaikan akhirat demi 90 menit kesenangan dunia. Wallahu Ta‘ala a‘lam.Baca juga: Syarat Boleh Bermain Sepakbola dan Futsal***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] https://share.google/Q3TRrFhmqzqQ0MgBx[2] Fatawa Islamiyyah, 4: 431.[3] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15: 238.
Daftar Isi ToggleIslam tidak mengharamkan hiburanKapan menonton bola menjadi dilarang?Melalaikan dari kewajiban, terutama salatAdanya kemaksiatan dalam acara pertandinganFanatisme buta dan permusuhanMengagungkan tokoh non-MuslimPemborosan waktu dan hartaPendapat para ulama tentang sepak bolaHiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasSepak bola adalah olahraga paling populer di dunia. Hampir setiap negara memiliki klub, tim nasional, dan suporter fanatiknya. Stadion penuh, layar televisi ramai, media sosial riuh dengan komentar dan analisis. Pertandingan besar seperti Piala Dunia, Liga Champions, atau Liga Indonesia bisa membuat jutaan manusia terpaku berjam-jam di depan layar.Namun, di balik keseruan itu, seorang Muslim hendaknya tidak kehilangan kesadaran akan pertanyaan penting:“Apakah menonton pertandingan sepak bola dibolehkan dalam Islam?”“Apakah sekadar hiburan, ataukah termasuk kelalaian dan kemaksiatan jika berlebihan?”Pertanyaan muncul bukan karena Islam anti-hiburan, tetapi karena Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk cara seorang Muslim mengisi waktu luangnya.Islam tidak mengharamkan hiburanIslam adalah agama fitrah. Ia tidak melarang kesenangan selama berada dalam koridor yang benar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (wahai Muhammad): Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, serta rezeki yang baik-baik itu?” (QS. Al-A‘raf: 32)Ayat ini menegaskan bahwa hiburan, permainan, dan olahraga yang dilakukan dengan niat baik dan tidak melanggar syariat adalah hal yang mubah (boleh). Maka, sepak bola sebagai olahraga jasmani yang mengandung unsur latihan, kekompakan, dan semangat, secara asal hukum adalah boleh. Namun, seperti halnya setiap perkara dunia, hukum asal yang mubah bisa berubah menjadi haram, makruh, atau bahkan berpahala, tergantung niat dan cara pelaksanaannya.Kapan menonton bola menjadi dilarang?Dalam pandangan Islam, suatu aktivitas akan menjadi terlarang jika mengandung unsur yang melanggar batas syariat. Berikut beberapa hal yang menjadikan menonton pertandingan sepak bola tidak dibolehkan:Melalaikan dari kewajiban, terutama salatBanyak orang rela menunda bahkan meninggalkan salat demi menonton pertandingan. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ، الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ“Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ“Pokok urusan adalah Islam, dan tiangnya adalah salat.” (HR. Tirmidzi)Betapa banyak orang yang rela duduk berjam-jam di depan layar menonton bola, tetapi berat melangkah lima menit ke masjid. Padahal, satu rakaat salat lebih berharga daripada seluruh pertandingan dunia.Adanya kemaksiatan dalam acara pertandinganDi stadion atau siaran televisi, sering ditampilkan hal-hal yang melanggar syariat: musik keras, aurat terbuka, campur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan iklan minuman keras atau judi.Menonton hal-hal semacam itu tanpa mengingkari termasuk perbuatan dosa, karena berarti rida terhadap kemaksiatan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian dalam Kitab, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kalian duduk bersama mereka…” (QS. An-Nisa’: 140)Menonton dengan sadar sebuah acara yang penuh kemaksiatan tanpa niat mengingkari adalah bentuk pembiaran terhadap dosa.Fanatisme buta dan permusuhanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan tegas,دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ“Tinggalkan fanatisme (‘ashabiyyah), karena itu adalah bau busuk (jahiliyah).” (Muttafaqun ‘alaihi)Fanatisme terhadap klub sepak bola telah membuat banyak orang saling mencaci, menghina, bahkan berkelahi hingga menumpahkan darah. Sementara sesama Muslim seharusnya bersaudara. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)Jika dukungan kepada klub menghapus ukhuwah Islamiyyah, maka itu bukan lagi sekadar hiburan, tetapi penyakit hati.Mengagungkan tokoh non-MuslimBanyak pemain terkenal adalah non-Muslim yang secara terbuka menampakkan syirik atau kekufuran. Menjadikan mereka idola, meniru gaya hidup, ucapan, atau bahkan ritual mereka adalah bentuk tasyabbuh (penyerupaan) yang dilarang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)Maka, seorang Muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menaruh cinta dan kekaguman yang berlebihan kepada tokoh non-Muslim, apalagi sampai mengidolakan mereka, lebih dari kecintaannya kepada orang beriman.Pemborosan waktu dan hartaBanyak orang rela menghabiskan uang besar demi tiket stadion, pernak-pernik klub, atau bahkan perjalanan ke luar negeri. Padahal, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ“Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26–27)Waktu yang dihabiskan berjam-jam menonton, berdiskusi, dan bertengkar di media sosial bisa digunakan untuk membaca Al-Qur’an, membantu keluarga, atau menuntut ilmu.Baca juga: Masalah Menang-Kalah Bola Itu Sepele, Tidak BernilaiPendapat para ulama tentang sepak bolaSyekh Ibnu Baz rahimahullah berkata,فالذي نعتقده اليوم: أن فعلها محرم، وأنها منكر، إلا إذا التزم أهلها بالستر، وحفظ الأوقات، وإقامة الصلوات في وقتها، وصار لعبها في وقت خاص محدود، لا يتجاوزه إلى أن يضيعوا به الصلوات، إما المشاهدون، وإما اللاعبون، وإما الجميع، هذا الواقع نسأل الله السلامة“Yang kami yakini saat ini adalah bahwa melakukannya haram dan termasuk kemungkaran, kecuali jika para pelakunya berkomitmen untuk menutup aurat, menjaga waktu, menegakkan salat tepat pada waktunya, dan menjadikannya pada waktu khusus yang terbatas, sehingga tidak sampai melalaikan salat, baik bagi penonton, pemain, maupun keduanya. Inilah kenyataan yang ada. Kita memohon keselamatan kepada Allah.” [1]Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga menyampaikan,إذا كان الممارس للرياضة ليس عليه إلا سروال قصير يبدو منه فخذه أو أكثره فإنه لا يجوز ، فإن الصحيح أنه يجب على الشباب ستر أفخاذهم ، وأنه لا يجوز مشاهدة اللاعبين وهم بهذه الحالة من الكشف عن أفخاذهم“Jika orang yang berolahraga hanya memakai celana pendek yang menampakkan pahanya atau sebagian besarnya, maka itu tidak boleh. Pendapat yang benar adalah bahwa para pemuda wajib menutup paha mereka, dan tidak boleh menonton para pemain dalam keadaan mereka membuka paha seperti itu.” [2]Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta’ mengeluarkan fatwa mengenai hukum menonton pertandingan sepak bola dan menyampaikan,إذا كانت المباراة على غير عوض ولم تشغل عما أوجب الله من الصلاة وغيرها ، ولم تشتمل على محظور : ككشف العورات ، أو اختلاط النساء بالرجال ، أو وجود آلات لهو – فلا حرج فيها ولا في مشاهدتها“Jika pertandingan itu tanpa hadiah (taruhan), tidak melalaikan dari kewajiban seperti salat dan lainnya, serta tidak mengandung hal yang terlarang seperti membuka aurat, campur baur laki-laki dan perempuan, atau adanya alat-alat hiburan (yang haram), maka tidak mengapa melakukannya maupun menontonnya.” [3]Hiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasPertama: Hiburan dalam Islam tidak boleh melalaikan dari Allah. Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Maka, jangan sampai hiburan seperti sepak bola membuat seseorang lupa berzikir, enggan membaca Al-Qur’an, atau malas menuntut ilmu.Kedua: Cinta terhadap klub atau pemain boleh saja, namun tidak boleh melebihi cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dengan tegas,قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ… أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ… فَتَرَبَّصُوا“Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara kalian… lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah (azab) sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24)Ketiga: Menonton bola bukan dosa selama kita mampu menjaga batasnya. Akan tetapi, bila pertandingan bola membuat kita lupa kepada Allah, maka itu adalah bencana.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقّاً، ولأهلِك عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّه“Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka, berikanlah kepada masing-masing haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Kita boleh menonton bola, tetapi jangan sampai bola membuat kita lupa hak Allah, yaitu hak berupa ibadah dan ketaatan.Ingatlah firman Allah ‘Azza wa Jalla,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzāriyāt: 56)Menonton bola tidak akan menyelamatkan seseorang di kubur, tidak akan menambah pahala kecuali jika disertai niat baik dan kendali iman. Maka, nikmatilah hiburan dalam kadar yang wajar, jaga hati, dan jangan gadaikan akhirat demi 90 menit kesenangan dunia. Wallahu Ta‘ala a‘lam.Baca juga: Syarat Boleh Bermain Sepakbola dan Futsal***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] https://share.google/Q3TRrFhmqzqQ0MgBx[2] Fatawa Islamiyyah, 4: 431.[3] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15: 238.


Daftar Isi ToggleIslam tidak mengharamkan hiburanKapan menonton bola menjadi dilarang?Melalaikan dari kewajiban, terutama salatAdanya kemaksiatan dalam acara pertandinganFanatisme buta dan permusuhanMengagungkan tokoh non-MuslimPemborosan waktu dan hartaPendapat para ulama tentang sepak bolaHiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasSepak bola adalah olahraga paling populer di dunia. Hampir setiap negara memiliki klub, tim nasional, dan suporter fanatiknya. Stadion penuh, layar televisi ramai, media sosial riuh dengan komentar dan analisis. Pertandingan besar seperti Piala Dunia, Liga Champions, atau Liga Indonesia bisa membuat jutaan manusia terpaku berjam-jam di depan layar.Namun, di balik keseruan itu, seorang Muslim hendaknya tidak kehilangan kesadaran akan pertanyaan penting:“Apakah menonton pertandingan sepak bola dibolehkan dalam Islam?”“Apakah sekadar hiburan, ataukah termasuk kelalaian dan kemaksiatan jika berlebihan?”Pertanyaan muncul bukan karena Islam anti-hiburan, tetapi karena Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk cara seorang Muslim mengisi waktu luangnya.Islam tidak mengharamkan hiburanIslam adalah agama fitrah. Ia tidak melarang kesenangan selama berada dalam koridor yang benar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (wahai Muhammad): Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, serta rezeki yang baik-baik itu?” (QS. Al-A‘raf: 32)Ayat ini menegaskan bahwa hiburan, permainan, dan olahraga yang dilakukan dengan niat baik dan tidak melanggar syariat adalah hal yang mubah (boleh). Maka, sepak bola sebagai olahraga jasmani yang mengandung unsur latihan, kekompakan, dan semangat, secara asal hukum adalah boleh. Namun, seperti halnya setiap perkara dunia, hukum asal yang mubah bisa berubah menjadi haram, makruh, atau bahkan berpahala, tergantung niat dan cara pelaksanaannya.Kapan menonton bola menjadi dilarang?Dalam pandangan Islam, suatu aktivitas akan menjadi terlarang jika mengandung unsur yang melanggar batas syariat. Berikut beberapa hal yang menjadikan menonton pertandingan sepak bola tidak dibolehkan:Melalaikan dari kewajiban, terutama salatBanyak orang rela menunda bahkan meninggalkan salat demi menonton pertandingan. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ، الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ“Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ“Pokok urusan adalah Islam, dan tiangnya adalah salat.” (HR. Tirmidzi)Betapa banyak orang yang rela duduk berjam-jam di depan layar menonton bola, tetapi berat melangkah lima menit ke masjid. Padahal, satu rakaat salat lebih berharga daripada seluruh pertandingan dunia.Adanya kemaksiatan dalam acara pertandinganDi stadion atau siaran televisi, sering ditampilkan hal-hal yang melanggar syariat: musik keras, aurat terbuka, campur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan iklan minuman keras atau judi.Menonton hal-hal semacam itu tanpa mengingkari termasuk perbuatan dosa, karena berarti rida terhadap kemaksiatan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian dalam Kitab, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kalian duduk bersama mereka…” (QS. An-Nisa’: 140)Menonton dengan sadar sebuah acara yang penuh kemaksiatan tanpa niat mengingkari adalah bentuk pembiaran terhadap dosa.Fanatisme buta dan permusuhanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan tegas,دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ“Tinggalkan fanatisme (‘ashabiyyah), karena itu adalah bau busuk (jahiliyah).” (Muttafaqun ‘alaihi)Fanatisme terhadap klub sepak bola telah membuat banyak orang saling mencaci, menghina, bahkan berkelahi hingga menumpahkan darah. Sementara sesama Muslim seharusnya bersaudara. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)Jika dukungan kepada klub menghapus ukhuwah Islamiyyah, maka itu bukan lagi sekadar hiburan, tetapi penyakit hati.Mengagungkan tokoh non-MuslimBanyak pemain terkenal adalah non-Muslim yang secara terbuka menampakkan syirik atau kekufuran. Menjadikan mereka idola, meniru gaya hidup, ucapan, atau bahkan ritual mereka adalah bentuk tasyabbuh (penyerupaan) yang dilarang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)Maka, seorang Muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menaruh cinta dan kekaguman yang berlebihan kepada tokoh non-Muslim, apalagi sampai mengidolakan mereka, lebih dari kecintaannya kepada orang beriman.Pemborosan waktu dan hartaBanyak orang rela menghabiskan uang besar demi tiket stadion, pernak-pernik klub, atau bahkan perjalanan ke luar negeri. Padahal, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ“Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26–27)Waktu yang dihabiskan berjam-jam menonton, berdiskusi, dan bertengkar di media sosial bisa digunakan untuk membaca Al-Qur’an, membantu keluarga, atau menuntut ilmu.Baca juga: Masalah Menang-Kalah Bola Itu Sepele, Tidak BernilaiPendapat para ulama tentang sepak bolaSyekh Ibnu Baz rahimahullah berkata,فالذي نعتقده اليوم: أن فعلها محرم، وأنها منكر، إلا إذا التزم أهلها بالستر، وحفظ الأوقات، وإقامة الصلوات في وقتها، وصار لعبها في وقت خاص محدود، لا يتجاوزه إلى أن يضيعوا به الصلوات، إما المشاهدون، وإما اللاعبون، وإما الجميع، هذا الواقع نسأل الله السلامة“Yang kami yakini saat ini adalah bahwa melakukannya haram dan termasuk kemungkaran, kecuali jika para pelakunya berkomitmen untuk menutup aurat, menjaga waktu, menegakkan salat tepat pada waktunya, dan menjadikannya pada waktu khusus yang terbatas, sehingga tidak sampai melalaikan salat, baik bagi penonton, pemain, maupun keduanya. Inilah kenyataan yang ada. Kita memohon keselamatan kepada Allah.” [1]Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga menyampaikan,إذا كان الممارس للرياضة ليس عليه إلا سروال قصير يبدو منه فخذه أو أكثره فإنه لا يجوز ، فإن الصحيح أنه يجب على الشباب ستر أفخاذهم ، وأنه لا يجوز مشاهدة اللاعبين وهم بهذه الحالة من الكشف عن أفخاذهم“Jika orang yang berolahraga hanya memakai celana pendek yang menampakkan pahanya atau sebagian besarnya, maka itu tidak boleh. Pendapat yang benar adalah bahwa para pemuda wajib menutup paha mereka, dan tidak boleh menonton para pemain dalam keadaan mereka membuka paha seperti itu.” [2]Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta’ mengeluarkan fatwa mengenai hukum menonton pertandingan sepak bola dan menyampaikan,إذا كانت المباراة على غير عوض ولم تشغل عما أوجب الله من الصلاة وغيرها ، ولم تشتمل على محظور : ككشف العورات ، أو اختلاط النساء بالرجال ، أو وجود آلات لهو – فلا حرج فيها ولا في مشاهدتها“Jika pertandingan itu tanpa hadiah (taruhan), tidak melalaikan dari kewajiban seperti salat dan lainnya, serta tidak mengandung hal yang terlarang seperti membuka aurat, campur baur laki-laki dan perempuan, atau adanya alat-alat hiburan (yang haram), maka tidak mengapa melakukannya maupun menontonnya.” [3]Hiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasPertama: Hiburan dalam Islam tidak boleh melalaikan dari Allah. Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Maka, jangan sampai hiburan seperti sepak bola membuat seseorang lupa berzikir, enggan membaca Al-Qur’an, atau malas menuntut ilmu.Kedua: Cinta terhadap klub atau pemain boleh saja, namun tidak boleh melebihi cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dengan tegas,قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ… أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ… فَتَرَبَّصُوا“Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara kalian… lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah (azab) sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24)Ketiga: Menonton bola bukan dosa selama kita mampu menjaga batasnya. Akan tetapi, bila pertandingan bola membuat kita lupa kepada Allah, maka itu adalah bencana.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقّاً، ولأهلِك عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّه“Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka, berikanlah kepada masing-masing haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Kita boleh menonton bola, tetapi jangan sampai bola membuat kita lupa hak Allah, yaitu hak berupa ibadah dan ketaatan.Ingatlah firman Allah ‘Azza wa Jalla,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzāriyāt: 56)Menonton bola tidak akan menyelamatkan seseorang di kubur, tidak akan menambah pahala kecuali jika disertai niat baik dan kendali iman. Maka, nikmatilah hiburan dalam kadar yang wajar, jaga hati, dan jangan gadaikan akhirat demi 90 menit kesenangan dunia. Wallahu Ta‘ala a‘lam.Baca juga: Syarat Boleh Bermain Sepakbola dan Futsal***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] https://share.google/Q3TRrFhmqzqQ0MgBx[2] Fatawa Islamiyyah, 4: 431.[3] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15: 238.

Hari-Hari Terbaik di Dunia

Oleh: Abu Aiman Ahmad bin Imam Segala puji hanya bagi Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Pemberi karunia, yang telah mengaruniakan kepada para hamba-Nya setiap saat segala hal yang dapat mendekatkan mereka kepada keridhaan-Nya, dan menjauhkan mereka dari kemurkaan dan neraka-Nya.  Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang tidak memiliki sekutu. Saya juga bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, manusia pilihan dan kekasih-Nya, yang menyeru kepada agama yang benar dan menuntun menuju jalan yang lurus dengan izin Tuhannya.  Amma ba’du: Di antara bentuk kemurahan Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi para hamba-Nya yang beriman adalah mensyariatkan bagi mereka hal-hal yang baik bagi kehidupan dunia dan akhirat mereka, mengaruniakan kepada mereka dari waktu ke waktu peningkatan karunia dan anugerah, dalam bentuk rahmat yang dicurahkan dan kebaikan yang dilimpahkan, maka orang bahagia sepenuhnya adalah orang yang mengambil bagian darinya.  Tidak ada hal yang lebih mulia dan agung daripada karunia Tuhan dan rahmat ilahi pada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari bulan Zulhijah, inilah hari-hari terbaik di dunia, penghias seluruh bulan dan hari. Inilah sepuluh hari yang keutamaannya tidak lain karena di dalamnya ada satu hari terbaik, yaitu hari Arafah. Cukuplah menjadi keutamaannya bahwa berpuasa pada hari itu dapat menggugurkan dua tahun, satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang, sebagaimana yang disampaikan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam riwayat Imam Muslim. Ia adalah hari terbaik di dunia secara mutlak, seperti yang diriwayatkan Ibnu Hibban dalam kitabnya Ash-Shahih dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الْأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ “Hari yang paling utama adalah hari Arafah.” (HR. Ibnu Hibban). Ia adalah hari haji akbar menurut banyak salaf, termasuk Umar Radhiyallahu ‘anhu. وهو يوم المغفرة والتجاوز والعِتق من النيران، والمباهاة بأهل الموقف؛ روى مسلم في صحيحه عن عائشة – رضي الله عنها – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ما من يومٍ أكثر من أن يَعتِقَ الله فيه عبيدًا من النار من يوم عَرَفة، وإنه ليدنو ثم يُباهي بهم الملائكة، فيقول: ما أرادَ هؤلاء؟)). Ia juga merupakan hari ampunan, pemaafan, dan pembebasan dari neraka. Allah mengelu-elukan orang-orang yang sedang wukuf di Arafah. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitabnya Ash-Shahih dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يَعْتِقَ اللّٰهُ فِيهِ عَبِيدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “Tidak ada hari di mana Allah lebih banyak membebaskan para hamba-Nya dari neraka daripada di hari Arafah. Sesungguhnya Allah mendekat lalu membanggakan mereka di hadapan para malaikat seraya berfirman: ‘Apa yang mereka inginkan?’” (HR. Muslim). Doa yang dulu paling banyak dibaca Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pada hari Arafah —disebutkan dalam riwayat At-Tirmidzi—: خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah, dan sebaik-baik apa yang aku ucapkan maupun para nabi sebelumku adalah: Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syai-in qadir (Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu).” (HR. At-Tirmidzi. Hadis hasan dengan jalur-jalur periwayatannya). Di antara keutamaan hari-hari ini telah disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللّٰهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ – يَعْنِي: أَيَّامَ الْعَشْرِ – قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ، إِلَّا رَجُلًا خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذٰلِكَ بِشَيْءٍ “Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?’ Beliau menjawab: ‘Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali seorang laki-laki yang pergi berjihad dengan diri dan hartanya, kemudian ia tidak kembali lagi dengan membawa sesuatu pun dari padanya (mati syahid).’” (HR. Al-Bukhari).  Beramal di hari-hari ini lebih utama dan lebih dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta lebih besar pahalanya daripada hari-hari lainnya sepanjang tahun. Meskipun ada amalan yang bukan paling utama, tapi pada hari-hari yang diberkahi ini amalan itu menjadi lebih utama daripada amalan-amalan paling utama yang dilakukan di hari lainnya, bahkan jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam tidak mengecualikan amalan apa pun kecuali jihad yang terbaik, seperti yang pernah ditanyakan kepada beliau: “Jihad apa yang paling utama?” Beliau menjawab:  مَنْ عَقَرَ جَوَادَهُ، وَأُهْرِيقَ دَمُهُ “Orang yang berjihad lalu kudanya tersembelih (di medan perang), dan ia sendiri darahnya tertumpah (mati syahid).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i. Hadis hasan). Sedangkan jenis jihad yang lain dan amalan-amalan utama lainnya masih kalah utama dan tidak lebih dicintai daripada amalan di sepuluh hari pertama Zulhijah. Di antara amalan yang sepatutnya dijadikan seorang Muslim untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya adalah puasa, karena diriwayatkan dari beberapa istri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bahwa beliau tidak meninggalkan puasa pada sembilan hari pertama Zulhijah. (Diriwayatkan Abu Dawud). Dan di antara sahabat yang berpuasa pada hari-hari ini adalah Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Adapun hadis Aisyah yang diriwayatkan Imam Muslim: “Aku tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berpuasa pada sepuluh hari Zulhijah” maka dapat disangkal dengan beberapa jawaban. Pertama, hadis dari istri-istri Nabi yang lain yang menetapkan bahwa Nabi berpuasa pada hari-hari ini lebih diutamakan daripada hadis Aisyah yang menafikan puasa, karena orang yang menetapkan punya pengetahuan lebih daripada orang yang menafikan. Kedua, mungkin yang dimaksud Aisyah Radhiyallahu ‘anha adalah Nabi tidak berpuasa sepuluh hari penuh, sedangkan maksud dari orang yang menetapkan adalah Nabi berpuasa pada mayoritas hari-hari itu. Di antara amal saleh lainnya yang dapat dikerjakan pada hari-hari ini adalah Salat Malam. Dulu Said bin Jubair —yang merupakan perawi hadits dari Ibnu Abbas ini— apabila telah memasuki sepuluh hari pertama Zulhijjah, beliau beribadah dengan kesungguhan luar biasa, sampai-sampai beliau hampir tidak kuat lagi melakukannya. Di antara amal lainnya adalah banyak berzikir. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28). Mayoritas para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Secara umum, orang yang berakal tidak sepatutnya melewatkan diri dari hari-hari yang penuh berkah ini, dengan memanfaatkan setiap momennya untuk menggapai keridhaan Tuhannya melalui berbagai bentuk ibadah, seperti salat, puasa, zikir, silaturahim, berbuat baik kepada orang lain, berinfak di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan membaca Al-Qur’an. Hendaklah ia mengerahkan segenap tenaganya untuk hari-hari ini sebagaimana yang ia lakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, atau bahkan lebih dari itu. Sebab pada bulan Ramadhan, ia membutuhkan usaha yang lebih besar, karena ketika itu ia punya banyak faktor pendukung untuk beramal ketaatan, seperti orang-orang yang sedang berpuasa dan salat Tarawih, mencari Malam Lailatul Qadar, dan iktikaf. Sedangkan pada bulan Zulhijah, hanya sedikit orang yang mengetahui urgensinya dan mengagungkannya dengan sepatutnya, sehingga orang yang hendak beribadah dengan sungguh-sungguh di dalamnya lebih terlihat asing daripada orang lainnya, karena itulah hari-hari ini benar-benar hari-hari terbaik sepanjang tahun. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengaruniakan taufik kepada saya dan kaum Muslimin seluruhnya untuk memanfaatkan hari-hari ini, tidak mengharamkan kita dari pahalanya, dan menjadikan kita dan semua orang yang beriman termasuk orang-orang yang Dia selamatkan dari neraka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima ibadah dari kita semua. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/27359/خير-أيام-الدنيا/ Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 277 times, 1 visit(s) today Post Views: 204

Hari-Hari Terbaik di Dunia

Oleh: Abu Aiman Ahmad bin Imam Segala puji hanya bagi Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Pemberi karunia, yang telah mengaruniakan kepada para hamba-Nya setiap saat segala hal yang dapat mendekatkan mereka kepada keridhaan-Nya, dan menjauhkan mereka dari kemurkaan dan neraka-Nya.  Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang tidak memiliki sekutu. Saya juga bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, manusia pilihan dan kekasih-Nya, yang menyeru kepada agama yang benar dan menuntun menuju jalan yang lurus dengan izin Tuhannya.  Amma ba’du: Di antara bentuk kemurahan Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi para hamba-Nya yang beriman adalah mensyariatkan bagi mereka hal-hal yang baik bagi kehidupan dunia dan akhirat mereka, mengaruniakan kepada mereka dari waktu ke waktu peningkatan karunia dan anugerah, dalam bentuk rahmat yang dicurahkan dan kebaikan yang dilimpahkan, maka orang bahagia sepenuhnya adalah orang yang mengambil bagian darinya.  Tidak ada hal yang lebih mulia dan agung daripada karunia Tuhan dan rahmat ilahi pada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari bulan Zulhijah, inilah hari-hari terbaik di dunia, penghias seluruh bulan dan hari. Inilah sepuluh hari yang keutamaannya tidak lain karena di dalamnya ada satu hari terbaik, yaitu hari Arafah. Cukuplah menjadi keutamaannya bahwa berpuasa pada hari itu dapat menggugurkan dua tahun, satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang, sebagaimana yang disampaikan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam riwayat Imam Muslim. Ia adalah hari terbaik di dunia secara mutlak, seperti yang diriwayatkan Ibnu Hibban dalam kitabnya Ash-Shahih dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الْأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ “Hari yang paling utama adalah hari Arafah.” (HR. Ibnu Hibban). Ia adalah hari haji akbar menurut banyak salaf, termasuk Umar Radhiyallahu ‘anhu. وهو يوم المغفرة والتجاوز والعِتق من النيران، والمباهاة بأهل الموقف؛ روى مسلم في صحيحه عن عائشة – رضي الله عنها – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ما من يومٍ أكثر من أن يَعتِقَ الله فيه عبيدًا من النار من يوم عَرَفة، وإنه ليدنو ثم يُباهي بهم الملائكة، فيقول: ما أرادَ هؤلاء؟)). Ia juga merupakan hari ampunan, pemaafan, dan pembebasan dari neraka. Allah mengelu-elukan orang-orang yang sedang wukuf di Arafah. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitabnya Ash-Shahih dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يَعْتِقَ اللّٰهُ فِيهِ عَبِيدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “Tidak ada hari di mana Allah lebih banyak membebaskan para hamba-Nya dari neraka daripada di hari Arafah. Sesungguhnya Allah mendekat lalu membanggakan mereka di hadapan para malaikat seraya berfirman: ‘Apa yang mereka inginkan?’” (HR. Muslim). Doa yang dulu paling banyak dibaca Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pada hari Arafah —disebutkan dalam riwayat At-Tirmidzi—: خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah, dan sebaik-baik apa yang aku ucapkan maupun para nabi sebelumku adalah: Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syai-in qadir (Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu).” (HR. At-Tirmidzi. Hadis hasan dengan jalur-jalur periwayatannya). Di antara keutamaan hari-hari ini telah disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللّٰهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ – يَعْنِي: أَيَّامَ الْعَشْرِ – قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ، إِلَّا رَجُلًا خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذٰلِكَ بِشَيْءٍ “Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?’ Beliau menjawab: ‘Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali seorang laki-laki yang pergi berjihad dengan diri dan hartanya, kemudian ia tidak kembali lagi dengan membawa sesuatu pun dari padanya (mati syahid).’” (HR. Al-Bukhari).  Beramal di hari-hari ini lebih utama dan lebih dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta lebih besar pahalanya daripada hari-hari lainnya sepanjang tahun. Meskipun ada amalan yang bukan paling utama, tapi pada hari-hari yang diberkahi ini amalan itu menjadi lebih utama daripada amalan-amalan paling utama yang dilakukan di hari lainnya, bahkan jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam tidak mengecualikan amalan apa pun kecuali jihad yang terbaik, seperti yang pernah ditanyakan kepada beliau: “Jihad apa yang paling utama?” Beliau menjawab:  مَنْ عَقَرَ جَوَادَهُ، وَأُهْرِيقَ دَمُهُ “Orang yang berjihad lalu kudanya tersembelih (di medan perang), dan ia sendiri darahnya tertumpah (mati syahid).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i. Hadis hasan). Sedangkan jenis jihad yang lain dan amalan-amalan utama lainnya masih kalah utama dan tidak lebih dicintai daripada amalan di sepuluh hari pertama Zulhijah. Di antara amalan yang sepatutnya dijadikan seorang Muslim untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya adalah puasa, karena diriwayatkan dari beberapa istri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bahwa beliau tidak meninggalkan puasa pada sembilan hari pertama Zulhijah. (Diriwayatkan Abu Dawud). Dan di antara sahabat yang berpuasa pada hari-hari ini adalah Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Adapun hadis Aisyah yang diriwayatkan Imam Muslim: “Aku tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berpuasa pada sepuluh hari Zulhijah” maka dapat disangkal dengan beberapa jawaban. Pertama, hadis dari istri-istri Nabi yang lain yang menetapkan bahwa Nabi berpuasa pada hari-hari ini lebih diutamakan daripada hadis Aisyah yang menafikan puasa, karena orang yang menetapkan punya pengetahuan lebih daripada orang yang menafikan. Kedua, mungkin yang dimaksud Aisyah Radhiyallahu ‘anha adalah Nabi tidak berpuasa sepuluh hari penuh, sedangkan maksud dari orang yang menetapkan adalah Nabi berpuasa pada mayoritas hari-hari itu. Di antara amal saleh lainnya yang dapat dikerjakan pada hari-hari ini adalah Salat Malam. Dulu Said bin Jubair —yang merupakan perawi hadits dari Ibnu Abbas ini— apabila telah memasuki sepuluh hari pertama Zulhijjah, beliau beribadah dengan kesungguhan luar biasa, sampai-sampai beliau hampir tidak kuat lagi melakukannya. Di antara amal lainnya adalah banyak berzikir. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28). Mayoritas para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Secara umum, orang yang berakal tidak sepatutnya melewatkan diri dari hari-hari yang penuh berkah ini, dengan memanfaatkan setiap momennya untuk menggapai keridhaan Tuhannya melalui berbagai bentuk ibadah, seperti salat, puasa, zikir, silaturahim, berbuat baik kepada orang lain, berinfak di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan membaca Al-Qur’an. Hendaklah ia mengerahkan segenap tenaganya untuk hari-hari ini sebagaimana yang ia lakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, atau bahkan lebih dari itu. Sebab pada bulan Ramadhan, ia membutuhkan usaha yang lebih besar, karena ketika itu ia punya banyak faktor pendukung untuk beramal ketaatan, seperti orang-orang yang sedang berpuasa dan salat Tarawih, mencari Malam Lailatul Qadar, dan iktikaf. Sedangkan pada bulan Zulhijah, hanya sedikit orang yang mengetahui urgensinya dan mengagungkannya dengan sepatutnya, sehingga orang yang hendak beribadah dengan sungguh-sungguh di dalamnya lebih terlihat asing daripada orang lainnya, karena itulah hari-hari ini benar-benar hari-hari terbaik sepanjang tahun. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengaruniakan taufik kepada saya dan kaum Muslimin seluruhnya untuk memanfaatkan hari-hari ini, tidak mengharamkan kita dari pahalanya, dan menjadikan kita dan semua orang yang beriman termasuk orang-orang yang Dia selamatkan dari neraka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima ibadah dari kita semua. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/27359/خير-أيام-الدنيا/ Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 277 times, 1 visit(s) today Post Views: 204
Oleh: Abu Aiman Ahmad bin Imam Segala puji hanya bagi Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Pemberi karunia, yang telah mengaruniakan kepada para hamba-Nya setiap saat segala hal yang dapat mendekatkan mereka kepada keridhaan-Nya, dan menjauhkan mereka dari kemurkaan dan neraka-Nya.  Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang tidak memiliki sekutu. Saya juga bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, manusia pilihan dan kekasih-Nya, yang menyeru kepada agama yang benar dan menuntun menuju jalan yang lurus dengan izin Tuhannya.  Amma ba’du: Di antara bentuk kemurahan Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi para hamba-Nya yang beriman adalah mensyariatkan bagi mereka hal-hal yang baik bagi kehidupan dunia dan akhirat mereka, mengaruniakan kepada mereka dari waktu ke waktu peningkatan karunia dan anugerah, dalam bentuk rahmat yang dicurahkan dan kebaikan yang dilimpahkan, maka orang bahagia sepenuhnya adalah orang yang mengambil bagian darinya.  Tidak ada hal yang lebih mulia dan agung daripada karunia Tuhan dan rahmat ilahi pada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari bulan Zulhijah, inilah hari-hari terbaik di dunia, penghias seluruh bulan dan hari. Inilah sepuluh hari yang keutamaannya tidak lain karena di dalamnya ada satu hari terbaik, yaitu hari Arafah. Cukuplah menjadi keutamaannya bahwa berpuasa pada hari itu dapat menggugurkan dua tahun, satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang, sebagaimana yang disampaikan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam riwayat Imam Muslim. Ia adalah hari terbaik di dunia secara mutlak, seperti yang diriwayatkan Ibnu Hibban dalam kitabnya Ash-Shahih dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الْأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ “Hari yang paling utama adalah hari Arafah.” (HR. Ibnu Hibban). Ia adalah hari haji akbar menurut banyak salaf, termasuk Umar Radhiyallahu ‘anhu. وهو يوم المغفرة والتجاوز والعِتق من النيران، والمباهاة بأهل الموقف؛ روى مسلم في صحيحه عن عائشة – رضي الله عنها – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ما من يومٍ أكثر من أن يَعتِقَ الله فيه عبيدًا من النار من يوم عَرَفة، وإنه ليدنو ثم يُباهي بهم الملائكة، فيقول: ما أرادَ هؤلاء؟)). Ia juga merupakan hari ampunan, pemaafan, dan pembebasan dari neraka. Allah mengelu-elukan orang-orang yang sedang wukuf di Arafah. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitabnya Ash-Shahih dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يَعْتِقَ اللّٰهُ فِيهِ عَبِيدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “Tidak ada hari di mana Allah lebih banyak membebaskan para hamba-Nya dari neraka daripada di hari Arafah. Sesungguhnya Allah mendekat lalu membanggakan mereka di hadapan para malaikat seraya berfirman: ‘Apa yang mereka inginkan?’” (HR. Muslim). Doa yang dulu paling banyak dibaca Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pada hari Arafah —disebutkan dalam riwayat At-Tirmidzi—: خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah, dan sebaik-baik apa yang aku ucapkan maupun para nabi sebelumku adalah: Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syai-in qadir (Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu).” (HR. At-Tirmidzi. Hadis hasan dengan jalur-jalur periwayatannya). Di antara keutamaan hari-hari ini telah disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللّٰهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ – يَعْنِي: أَيَّامَ الْعَشْرِ – قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ، إِلَّا رَجُلًا خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذٰلِكَ بِشَيْءٍ “Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?’ Beliau menjawab: ‘Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali seorang laki-laki yang pergi berjihad dengan diri dan hartanya, kemudian ia tidak kembali lagi dengan membawa sesuatu pun dari padanya (mati syahid).’” (HR. Al-Bukhari).  Beramal di hari-hari ini lebih utama dan lebih dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta lebih besar pahalanya daripada hari-hari lainnya sepanjang tahun. Meskipun ada amalan yang bukan paling utama, tapi pada hari-hari yang diberkahi ini amalan itu menjadi lebih utama daripada amalan-amalan paling utama yang dilakukan di hari lainnya, bahkan jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam tidak mengecualikan amalan apa pun kecuali jihad yang terbaik, seperti yang pernah ditanyakan kepada beliau: “Jihad apa yang paling utama?” Beliau menjawab:  مَنْ عَقَرَ جَوَادَهُ، وَأُهْرِيقَ دَمُهُ “Orang yang berjihad lalu kudanya tersembelih (di medan perang), dan ia sendiri darahnya tertumpah (mati syahid).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i. Hadis hasan). Sedangkan jenis jihad yang lain dan amalan-amalan utama lainnya masih kalah utama dan tidak lebih dicintai daripada amalan di sepuluh hari pertama Zulhijah. Di antara amalan yang sepatutnya dijadikan seorang Muslim untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya adalah puasa, karena diriwayatkan dari beberapa istri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bahwa beliau tidak meninggalkan puasa pada sembilan hari pertama Zulhijah. (Diriwayatkan Abu Dawud). Dan di antara sahabat yang berpuasa pada hari-hari ini adalah Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Adapun hadis Aisyah yang diriwayatkan Imam Muslim: “Aku tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berpuasa pada sepuluh hari Zulhijah” maka dapat disangkal dengan beberapa jawaban. Pertama, hadis dari istri-istri Nabi yang lain yang menetapkan bahwa Nabi berpuasa pada hari-hari ini lebih diutamakan daripada hadis Aisyah yang menafikan puasa, karena orang yang menetapkan punya pengetahuan lebih daripada orang yang menafikan. Kedua, mungkin yang dimaksud Aisyah Radhiyallahu ‘anha adalah Nabi tidak berpuasa sepuluh hari penuh, sedangkan maksud dari orang yang menetapkan adalah Nabi berpuasa pada mayoritas hari-hari itu. Di antara amal saleh lainnya yang dapat dikerjakan pada hari-hari ini adalah Salat Malam. Dulu Said bin Jubair —yang merupakan perawi hadits dari Ibnu Abbas ini— apabila telah memasuki sepuluh hari pertama Zulhijjah, beliau beribadah dengan kesungguhan luar biasa, sampai-sampai beliau hampir tidak kuat lagi melakukannya. Di antara amal lainnya adalah banyak berzikir. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28). Mayoritas para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Secara umum, orang yang berakal tidak sepatutnya melewatkan diri dari hari-hari yang penuh berkah ini, dengan memanfaatkan setiap momennya untuk menggapai keridhaan Tuhannya melalui berbagai bentuk ibadah, seperti salat, puasa, zikir, silaturahim, berbuat baik kepada orang lain, berinfak di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan membaca Al-Qur’an. Hendaklah ia mengerahkan segenap tenaganya untuk hari-hari ini sebagaimana yang ia lakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, atau bahkan lebih dari itu. Sebab pada bulan Ramadhan, ia membutuhkan usaha yang lebih besar, karena ketika itu ia punya banyak faktor pendukung untuk beramal ketaatan, seperti orang-orang yang sedang berpuasa dan salat Tarawih, mencari Malam Lailatul Qadar, dan iktikaf. Sedangkan pada bulan Zulhijah, hanya sedikit orang yang mengetahui urgensinya dan mengagungkannya dengan sepatutnya, sehingga orang yang hendak beribadah dengan sungguh-sungguh di dalamnya lebih terlihat asing daripada orang lainnya, karena itulah hari-hari ini benar-benar hari-hari terbaik sepanjang tahun. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengaruniakan taufik kepada saya dan kaum Muslimin seluruhnya untuk memanfaatkan hari-hari ini, tidak mengharamkan kita dari pahalanya, dan menjadikan kita dan semua orang yang beriman termasuk orang-orang yang Dia selamatkan dari neraka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima ibadah dari kita semua. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/27359/خير-أيام-الدنيا/ Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 277 times, 1 visit(s) today Post Views: 204


Oleh: Abu Aiman Ahmad bin Imam Segala puji hanya bagi Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Pemberi karunia, yang telah mengaruniakan kepada para hamba-Nya setiap saat segala hal yang dapat mendekatkan mereka kepada keridhaan-Nya, dan menjauhkan mereka dari kemurkaan dan neraka-Nya.  Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang tidak memiliki sekutu. Saya juga bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, manusia pilihan dan kekasih-Nya, yang menyeru kepada agama yang benar dan menuntun menuju jalan yang lurus dengan izin Tuhannya.  Amma ba’du: Di antara bentuk kemurahan Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi para hamba-Nya yang beriman adalah mensyariatkan bagi mereka hal-hal yang baik bagi kehidupan dunia dan akhirat mereka, mengaruniakan kepada mereka dari waktu ke waktu peningkatan karunia dan anugerah, dalam bentuk rahmat yang dicurahkan dan kebaikan yang dilimpahkan, maka orang bahagia sepenuhnya adalah orang yang mengambil bagian darinya.  Tidak ada hal yang lebih mulia dan agung daripada karunia Tuhan dan rahmat ilahi pada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari bulan Zulhijah, inilah hari-hari terbaik di dunia, penghias seluruh bulan dan hari. Inilah sepuluh hari yang keutamaannya tidak lain karena di dalamnya ada satu hari terbaik, yaitu hari Arafah. Cukuplah menjadi keutamaannya bahwa berpuasa pada hari itu dapat menggugurkan dua tahun, satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang, sebagaimana yang disampaikan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam riwayat Imam Muslim. Ia adalah hari terbaik di dunia secara mutlak, seperti yang diriwayatkan Ibnu Hibban dalam kitabnya Ash-Shahih dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الْأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ “Hari yang paling utama adalah hari Arafah.” (HR. Ibnu Hibban). Ia adalah hari haji akbar menurut banyak salaf, termasuk Umar Radhiyallahu ‘anhu. وهو يوم المغفرة والتجاوز والعِتق من النيران، والمباهاة بأهل الموقف؛ روى مسلم في صحيحه عن عائشة – رضي الله عنها – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ما من يومٍ أكثر من أن يَعتِقَ الله فيه عبيدًا من النار من يوم عَرَفة، وإنه ليدنو ثم يُباهي بهم الملائكة، فيقول: ما أرادَ هؤلاء؟)). Ia juga merupakan hari ampunan, pemaafan, dan pembebasan dari neraka. Allah mengelu-elukan orang-orang yang sedang wukuf di Arafah. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitabnya Ash-Shahih dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يَعْتِقَ اللّٰهُ فِيهِ عَبِيدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “Tidak ada hari di mana Allah lebih banyak membebaskan para hamba-Nya dari neraka daripada di hari Arafah. Sesungguhnya Allah mendekat lalu membanggakan mereka di hadapan para malaikat seraya berfirman: ‘Apa yang mereka inginkan?’” (HR. Muslim). Doa yang dulu paling banyak dibaca Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pada hari Arafah —disebutkan dalam riwayat At-Tirmidzi—: خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah, dan sebaik-baik apa yang aku ucapkan maupun para nabi sebelumku adalah: Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syai-in qadir (Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu).” (HR. At-Tirmidzi. Hadis hasan dengan jalur-jalur periwayatannya). Di antara keutamaan hari-hari ini telah disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللّٰهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ – يَعْنِي: أَيَّامَ الْعَشْرِ – قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ، إِلَّا رَجُلًا خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذٰلِكَ بِشَيْءٍ “Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?’ Beliau menjawab: ‘Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali seorang laki-laki yang pergi berjihad dengan diri dan hartanya, kemudian ia tidak kembali lagi dengan membawa sesuatu pun dari padanya (mati syahid).’” (HR. Al-Bukhari).  Beramal di hari-hari ini lebih utama dan lebih dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta lebih besar pahalanya daripada hari-hari lainnya sepanjang tahun. Meskipun ada amalan yang bukan paling utama, tapi pada hari-hari yang diberkahi ini amalan itu menjadi lebih utama daripada amalan-amalan paling utama yang dilakukan di hari lainnya, bahkan jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam tidak mengecualikan amalan apa pun kecuali jihad yang terbaik, seperti yang pernah ditanyakan kepada beliau: “Jihad apa yang paling utama?” Beliau menjawab:  مَنْ عَقَرَ جَوَادَهُ، وَأُهْرِيقَ دَمُهُ “Orang yang berjihad lalu kudanya tersembelih (di medan perang), dan ia sendiri darahnya tertumpah (mati syahid).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i. Hadis hasan). Sedangkan jenis jihad yang lain dan amalan-amalan utama lainnya masih kalah utama dan tidak lebih dicintai daripada amalan di sepuluh hari pertama Zulhijah. Di antara amalan yang sepatutnya dijadikan seorang Muslim untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya adalah puasa, karena diriwayatkan dari beberapa istri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bahwa beliau tidak meninggalkan puasa pada sembilan hari pertama Zulhijah. (Diriwayatkan Abu Dawud). Dan di antara sahabat yang berpuasa pada hari-hari ini adalah Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Adapun hadis Aisyah yang diriwayatkan Imam Muslim: “Aku tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berpuasa pada sepuluh hari Zulhijah” maka dapat disangkal dengan beberapa jawaban. Pertama, hadis dari istri-istri Nabi yang lain yang menetapkan bahwa Nabi berpuasa pada hari-hari ini lebih diutamakan daripada hadis Aisyah yang menafikan puasa, karena orang yang menetapkan punya pengetahuan lebih daripada orang yang menafikan. Kedua, mungkin yang dimaksud Aisyah Radhiyallahu ‘anha adalah Nabi tidak berpuasa sepuluh hari penuh, sedangkan maksud dari orang yang menetapkan adalah Nabi berpuasa pada mayoritas hari-hari itu. Di antara amal saleh lainnya yang dapat dikerjakan pada hari-hari ini adalah Salat Malam. Dulu Said bin Jubair —yang merupakan perawi hadits dari Ibnu Abbas ini— apabila telah memasuki sepuluh hari pertama Zulhijjah, beliau beribadah dengan kesungguhan luar biasa, sampai-sampai beliau hampir tidak kuat lagi melakukannya. Di antara amal lainnya adalah banyak berzikir. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28). Mayoritas para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Secara umum, orang yang berakal tidak sepatutnya melewatkan diri dari hari-hari yang penuh berkah ini, dengan memanfaatkan setiap momennya untuk menggapai keridhaan Tuhannya melalui berbagai bentuk ibadah, seperti salat, puasa, zikir, silaturahim, berbuat baik kepada orang lain, berinfak di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan membaca Al-Qur’an. Hendaklah ia mengerahkan segenap tenaganya untuk hari-hari ini sebagaimana yang ia lakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, atau bahkan lebih dari itu. Sebab pada bulan Ramadhan, ia membutuhkan usaha yang lebih besar, karena ketika itu ia punya banyak faktor pendukung untuk beramal ketaatan, seperti orang-orang yang sedang berpuasa dan salat Tarawih, mencari Malam Lailatul Qadar, dan iktikaf. Sedangkan pada bulan Zulhijah, hanya sedikit orang yang mengetahui urgensinya dan mengagungkannya dengan sepatutnya, sehingga orang yang hendak beribadah dengan sungguh-sungguh di dalamnya lebih terlihat asing daripada orang lainnya, karena itulah hari-hari ini benar-benar hari-hari terbaik sepanjang tahun. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengaruniakan taufik kepada saya dan kaum Muslimin seluruhnya untuk memanfaatkan hari-hari ini, tidak mengharamkan kita dari pahalanya, dan menjadikan kita dan semua orang yang beriman termasuk orang-orang yang Dia selamatkan dari neraka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima ibadah dari kita semua. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/27359/خير-أيام-الدنيا/ Sumber artikel PDF 🔍 Anjuran Puasa Rajab, Waktu Takbiran Idul Adha, Pengertian Bulan Sya'ban, Syarat Tunangan Dalam Islam, Kisah Ngeres Visited 277 times, 1 visit(s) today Post Views: 204

Saat Semua Sandaran Runtuh, Di Mana Hati Kita Bergantung?

Daftar Isi ToggleMusibah dan sunnatullahHakikat kemuliaanKetika semua sandaran dicabutSabar dan ridaKeselamatan imanBeberapa waktu terakhir, sebagian wilayah Sumatera dilanda musibah banjir. Rumah-rumah terendam, harta benda hanyut, ladang rusak, kendaraan tak tersisa, bahkan nyawa melayang. Bagi banyak keluarga, apa yang dikumpulkan bertahun-tahun seolah hilang dalam hitungan jam. Tangisan terdengar di pengungsian, doa dipanjatkan dengan suara bergetar, dan hati manusia diuji pada titik yang paling dalam.Di tengah peristiwa seperti ini, kita diingatkan pada satu hakikat penting: kehilangan adalah kenyataan hidup yang tidak bisa dihindari. Ada yang kehilangan harta, ada yang kehilangan rasa aman, ada yang kehilangan orang tercinta, dan ada pula yang kehilangan hampir seluruh sandaran duniawinya sekaligus. Namun, yang paling menentukan bukanlah besarnya kehilangan itu, melainkan bagaimana hati meresponnya. Apakah ia semakin tunduk kepada Allah Ta’ala, atau justru tenggelam dalam keluhan dan keputusasaan.Banyak manusia—tanpa sadar—mengukur kasih sayang Allah Ta’ala dengan kenyamanan hidup. Selama rumah utuh dan rezeki lancar, mereka merasa Allah sedang meridai. Namun ketika banjir datang, harta lenyap, dan hidup terasa sempit, muncul bisikan: “Mengapa Allah melakukan ini?” Padahal, ukuran rida Allah Ta’ala bukanlah banyak atau sedikitnya dunia, melainkan keteguhan iman saat ujian datang.Maka, hal perlu kita tanamkan dalam diri kita adalah bahwa kehilangan—baik harta maupun nyawa—adalah cermin keimanan. Musibah yang menimpa telah menyingkap siapa yang benar-benar bersandar kepada Allah, dan siapa yang selama ini hanya bergantung kepada dunia.Musibah dan sunnatullahAllah Ta’ala telah menegaskan sejak awal bahwa kehidupan dunia ini tidak pernah lepas dari ujian. Allah berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ“Dan sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)Ayat ini terasa begitu dekat dengan realitas musibah banjir yang terjadi. Kekurangan harta, hilangnya jiwa, rasa takut, dan ketidakpastian—semuanya nyata di hadapan mata. Namun, Al-Qur’an mengajarkan bahwa semua itu bukan tanda kebencian Allah, melainkan bagian dari sunnatullah.Orang beriman tidak dijanjikan hidup tanpa bencana. Yang dijanjikan adalah pertolongan, pahala, dan pengangkatan derajat bagi mereka yang bersabar. Bahkan sering kali, musibah adalah bentuk kasih sayang Allah agar seorang hamba kembali sadar, kembali lurus, dan kembali menggantungkan hatinya kepada Rabb semesta alam.Jika seseorang tertimpa musibah lalu menjauh dari Allah Ta’ala, maka ia rugi dua kali: dunia hilang dan akhirat terancam. Namun, jika musibah membuatnya semakin tunduk, maka sesungguhnya ia sedang diselamatkan—meskipun secara lahir tampak kehilangan segalanya.Baca juga: Mengapa Bencana Terus MelandaHakikat kemuliaanBanjir yang melanda Sumatera menyadarkan kita betapa rapuhnya harta dunia. Rumah yang kokoh, kendaraan yang mahal, dan simpanan bertahun-tahun bisa lenyap dalam satu malam. Di sinilah Allah menyingkap kesalahan cara pandang manusia tentang harta dan kemuliaan.Allah Ta’ala berfirman,فَأَمَّا ٱلْإِنسَـٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِوَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَـٰنَنِ“Adapun manusia, apabila Rabbnya mengujinya, lalu dimuliakan, dan diberi kesenangan, maka dia berkata, ‘Rabbku telah memuliakanku.’ Tetapi apabila Rabbnya mengujinya, lalu membatasi rezekinya, dia berkata, ‘Rabbku telah menghinakanku.’ (QS. Al-Fajr: 15–16)Saudaraku, lapangnya rezeki bukan bukti kemuliaan, dan sempitnya rezeki bukan tanda kehinaan. Keduanya adalah ujian. Musibah banjir bukan ukuran kehinaan suatu daerah atau suatu kaum, tetapi ladang ujian iman.Lihatlah, tidak sedikit orang yang hartanya melimpah, namun hatinya kosong dari zikir. Sebaliknya, ada yang kehilangan hampir segalanya, tetapi justru menemukan kedekatan dengan Allah Ta’ala. Maka pertanyaan terpenting bukanlah, “Apa saja yang hanyut?” melainkan “Apa yang tersisa di dalam hati?”Para salaf dahulu tidak takut miskin. Mereka takut jika dunia merusak hati. Karena dunia yang sedikit namun menguatkan iman jauh lebih berharga daripada dunia berlimpah yang melalaikan.Ketika semua sandaran dicabutMusibah banjir sering kali mencabut seluruh sandaran dunia: rumah, pekerjaan, rasa aman, dan masa depan yang telah direncanakan. Di titik inilah hakikat tawakal diuji.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ“Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkannya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Tawakal bukan berarti menyerah tanpa usaha. Para korban banjir tetap berikhtiar: menyelamatkan keluarga, mencari bantuan, dan membangun kembali kehidupan. Namun, hati mereka belajar satu hal penting: hasil sepenuhnya berada di tangan Allah Ta’ala.Kadangkala, Allah Ta’ala mengambil sesuatu dari kita agar kita kembali menjadikan Allah sebagai satu-satunya sandaran. Jika harta hanyut tetapi tawakal tumbuh, maka itu bukan musibah semata—melainkan anugerah yang tersembunyi.Hati yang bertawakal tidak mudah panik, tidak tenggelam dalam keputusasaan, dan tidak kehilangan harapan. Ia yakin bahwa apa pun yang Allah ambil, pasti mengandung hikmah; dan Allah Maha Mampu mengganti, meski tidak selalu dengan bentuk yang sama.Sabar dan ridaRasulullah ﷺ bersabda,عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruh urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)Hadis ini menjadi penguat bagi setiap jiwa yang terdampak musibah. Kehilangan bukanlah kehancuran, selama sabar dan iman masih dijaga.Mestinya, seorang muslim tidak larut dalam pertanyaan, “Mengapa ini terjadi padaku?” tetapi beralih kepada pertanyaan yang lebih menyelamatkan, “Apa yang Allah ingin perbaiki dariku?” Di sinilah musibah berubah menjadi sarana pengangkat derajat.Kesedihan adalah fitrah. Namun, lisan dijaga dari keluhan yang menyalahkan takdir, hati dijaga dari prasangka buruk kepada Allah, dan anggota tubuh dijaga dari maksiat. Adapun rida adalah menerima ketetapan Allah dengan tenang, karena yakin bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang tidak kita ketahui.Keselamatan imanMusibah banjir di Sumatera mengajarkan kita bahwa dunia ini benar-benar sementara. Tidak semua kehilangan itu buruk, dan tidak semua kelapangan itu baik. Ada kehilangan yang menyelamatkan iman, dan ada kelapangan yang perlahan membinasakan hati.Jika musibah membuat kita lebih sering sujud, lebih jujur dalam doa, lebih peduli kepada sesama, dan lebih rindu kepada akhirat, maka sejatinya kita tidak kehilangan apa pun. Kita hanya sedang dipindahkan dari sandaran yang rapuh menuju sandaran yang Maha Kokoh.Semoga Allah Ta’ala memberikan kesabaran dan pertolongan kepada saudara-saudara kita yang terdampak banjir, mengganti apa yang hilang dengan kebaikan yang lebih besar, dan menjadikan setiap musibah sebagai jalan kembali kepada-Nya. Karena pada akhirnya, yang paling berharga bukanlah apa yang kita miliki di dunia, tetapi keadaan hati kita saat bertemu Allah Ta’ala.Baca juga: Sikap Seorang Muslim dalam Menghadapi Musibah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Saat Semua Sandaran Runtuh, Di Mana Hati Kita Bergantung?

Daftar Isi ToggleMusibah dan sunnatullahHakikat kemuliaanKetika semua sandaran dicabutSabar dan ridaKeselamatan imanBeberapa waktu terakhir, sebagian wilayah Sumatera dilanda musibah banjir. Rumah-rumah terendam, harta benda hanyut, ladang rusak, kendaraan tak tersisa, bahkan nyawa melayang. Bagi banyak keluarga, apa yang dikumpulkan bertahun-tahun seolah hilang dalam hitungan jam. Tangisan terdengar di pengungsian, doa dipanjatkan dengan suara bergetar, dan hati manusia diuji pada titik yang paling dalam.Di tengah peristiwa seperti ini, kita diingatkan pada satu hakikat penting: kehilangan adalah kenyataan hidup yang tidak bisa dihindari. Ada yang kehilangan harta, ada yang kehilangan rasa aman, ada yang kehilangan orang tercinta, dan ada pula yang kehilangan hampir seluruh sandaran duniawinya sekaligus. Namun, yang paling menentukan bukanlah besarnya kehilangan itu, melainkan bagaimana hati meresponnya. Apakah ia semakin tunduk kepada Allah Ta’ala, atau justru tenggelam dalam keluhan dan keputusasaan.Banyak manusia—tanpa sadar—mengukur kasih sayang Allah Ta’ala dengan kenyamanan hidup. Selama rumah utuh dan rezeki lancar, mereka merasa Allah sedang meridai. Namun ketika banjir datang, harta lenyap, dan hidup terasa sempit, muncul bisikan: “Mengapa Allah melakukan ini?” Padahal, ukuran rida Allah Ta’ala bukanlah banyak atau sedikitnya dunia, melainkan keteguhan iman saat ujian datang.Maka, hal perlu kita tanamkan dalam diri kita adalah bahwa kehilangan—baik harta maupun nyawa—adalah cermin keimanan. Musibah yang menimpa telah menyingkap siapa yang benar-benar bersandar kepada Allah, dan siapa yang selama ini hanya bergantung kepada dunia.Musibah dan sunnatullahAllah Ta’ala telah menegaskan sejak awal bahwa kehidupan dunia ini tidak pernah lepas dari ujian. Allah berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ“Dan sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)Ayat ini terasa begitu dekat dengan realitas musibah banjir yang terjadi. Kekurangan harta, hilangnya jiwa, rasa takut, dan ketidakpastian—semuanya nyata di hadapan mata. Namun, Al-Qur’an mengajarkan bahwa semua itu bukan tanda kebencian Allah, melainkan bagian dari sunnatullah.Orang beriman tidak dijanjikan hidup tanpa bencana. Yang dijanjikan adalah pertolongan, pahala, dan pengangkatan derajat bagi mereka yang bersabar. Bahkan sering kali, musibah adalah bentuk kasih sayang Allah agar seorang hamba kembali sadar, kembali lurus, dan kembali menggantungkan hatinya kepada Rabb semesta alam.Jika seseorang tertimpa musibah lalu menjauh dari Allah Ta’ala, maka ia rugi dua kali: dunia hilang dan akhirat terancam. Namun, jika musibah membuatnya semakin tunduk, maka sesungguhnya ia sedang diselamatkan—meskipun secara lahir tampak kehilangan segalanya.Baca juga: Mengapa Bencana Terus MelandaHakikat kemuliaanBanjir yang melanda Sumatera menyadarkan kita betapa rapuhnya harta dunia. Rumah yang kokoh, kendaraan yang mahal, dan simpanan bertahun-tahun bisa lenyap dalam satu malam. Di sinilah Allah menyingkap kesalahan cara pandang manusia tentang harta dan kemuliaan.Allah Ta’ala berfirman,فَأَمَّا ٱلْإِنسَـٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِوَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَـٰنَنِ“Adapun manusia, apabila Rabbnya mengujinya, lalu dimuliakan, dan diberi kesenangan, maka dia berkata, ‘Rabbku telah memuliakanku.’ Tetapi apabila Rabbnya mengujinya, lalu membatasi rezekinya, dia berkata, ‘Rabbku telah menghinakanku.’ (QS. Al-Fajr: 15–16)Saudaraku, lapangnya rezeki bukan bukti kemuliaan, dan sempitnya rezeki bukan tanda kehinaan. Keduanya adalah ujian. Musibah banjir bukan ukuran kehinaan suatu daerah atau suatu kaum, tetapi ladang ujian iman.Lihatlah, tidak sedikit orang yang hartanya melimpah, namun hatinya kosong dari zikir. Sebaliknya, ada yang kehilangan hampir segalanya, tetapi justru menemukan kedekatan dengan Allah Ta’ala. Maka pertanyaan terpenting bukanlah, “Apa saja yang hanyut?” melainkan “Apa yang tersisa di dalam hati?”Para salaf dahulu tidak takut miskin. Mereka takut jika dunia merusak hati. Karena dunia yang sedikit namun menguatkan iman jauh lebih berharga daripada dunia berlimpah yang melalaikan.Ketika semua sandaran dicabutMusibah banjir sering kali mencabut seluruh sandaran dunia: rumah, pekerjaan, rasa aman, dan masa depan yang telah direncanakan. Di titik inilah hakikat tawakal diuji.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ“Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkannya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Tawakal bukan berarti menyerah tanpa usaha. Para korban banjir tetap berikhtiar: menyelamatkan keluarga, mencari bantuan, dan membangun kembali kehidupan. Namun, hati mereka belajar satu hal penting: hasil sepenuhnya berada di tangan Allah Ta’ala.Kadangkala, Allah Ta’ala mengambil sesuatu dari kita agar kita kembali menjadikan Allah sebagai satu-satunya sandaran. Jika harta hanyut tetapi tawakal tumbuh, maka itu bukan musibah semata—melainkan anugerah yang tersembunyi.Hati yang bertawakal tidak mudah panik, tidak tenggelam dalam keputusasaan, dan tidak kehilangan harapan. Ia yakin bahwa apa pun yang Allah ambil, pasti mengandung hikmah; dan Allah Maha Mampu mengganti, meski tidak selalu dengan bentuk yang sama.Sabar dan ridaRasulullah ﷺ bersabda,عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruh urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)Hadis ini menjadi penguat bagi setiap jiwa yang terdampak musibah. Kehilangan bukanlah kehancuran, selama sabar dan iman masih dijaga.Mestinya, seorang muslim tidak larut dalam pertanyaan, “Mengapa ini terjadi padaku?” tetapi beralih kepada pertanyaan yang lebih menyelamatkan, “Apa yang Allah ingin perbaiki dariku?” Di sinilah musibah berubah menjadi sarana pengangkat derajat.Kesedihan adalah fitrah. Namun, lisan dijaga dari keluhan yang menyalahkan takdir, hati dijaga dari prasangka buruk kepada Allah, dan anggota tubuh dijaga dari maksiat. Adapun rida adalah menerima ketetapan Allah dengan tenang, karena yakin bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang tidak kita ketahui.Keselamatan imanMusibah banjir di Sumatera mengajarkan kita bahwa dunia ini benar-benar sementara. Tidak semua kehilangan itu buruk, dan tidak semua kelapangan itu baik. Ada kehilangan yang menyelamatkan iman, dan ada kelapangan yang perlahan membinasakan hati.Jika musibah membuat kita lebih sering sujud, lebih jujur dalam doa, lebih peduli kepada sesama, dan lebih rindu kepada akhirat, maka sejatinya kita tidak kehilangan apa pun. Kita hanya sedang dipindahkan dari sandaran yang rapuh menuju sandaran yang Maha Kokoh.Semoga Allah Ta’ala memberikan kesabaran dan pertolongan kepada saudara-saudara kita yang terdampak banjir, mengganti apa yang hilang dengan kebaikan yang lebih besar, dan menjadikan setiap musibah sebagai jalan kembali kepada-Nya. Karena pada akhirnya, yang paling berharga bukanlah apa yang kita miliki di dunia, tetapi keadaan hati kita saat bertemu Allah Ta’ala.Baca juga: Sikap Seorang Muslim dalam Menghadapi Musibah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleMusibah dan sunnatullahHakikat kemuliaanKetika semua sandaran dicabutSabar dan ridaKeselamatan imanBeberapa waktu terakhir, sebagian wilayah Sumatera dilanda musibah banjir. Rumah-rumah terendam, harta benda hanyut, ladang rusak, kendaraan tak tersisa, bahkan nyawa melayang. Bagi banyak keluarga, apa yang dikumpulkan bertahun-tahun seolah hilang dalam hitungan jam. Tangisan terdengar di pengungsian, doa dipanjatkan dengan suara bergetar, dan hati manusia diuji pada titik yang paling dalam.Di tengah peristiwa seperti ini, kita diingatkan pada satu hakikat penting: kehilangan adalah kenyataan hidup yang tidak bisa dihindari. Ada yang kehilangan harta, ada yang kehilangan rasa aman, ada yang kehilangan orang tercinta, dan ada pula yang kehilangan hampir seluruh sandaran duniawinya sekaligus. Namun, yang paling menentukan bukanlah besarnya kehilangan itu, melainkan bagaimana hati meresponnya. Apakah ia semakin tunduk kepada Allah Ta’ala, atau justru tenggelam dalam keluhan dan keputusasaan.Banyak manusia—tanpa sadar—mengukur kasih sayang Allah Ta’ala dengan kenyamanan hidup. Selama rumah utuh dan rezeki lancar, mereka merasa Allah sedang meridai. Namun ketika banjir datang, harta lenyap, dan hidup terasa sempit, muncul bisikan: “Mengapa Allah melakukan ini?” Padahal, ukuran rida Allah Ta’ala bukanlah banyak atau sedikitnya dunia, melainkan keteguhan iman saat ujian datang.Maka, hal perlu kita tanamkan dalam diri kita adalah bahwa kehilangan—baik harta maupun nyawa—adalah cermin keimanan. Musibah yang menimpa telah menyingkap siapa yang benar-benar bersandar kepada Allah, dan siapa yang selama ini hanya bergantung kepada dunia.Musibah dan sunnatullahAllah Ta’ala telah menegaskan sejak awal bahwa kehidupan dunia ini tidak pernah lepas dari ujian. Allah berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ“Dan sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)Ayat ini terasa begitu dekat dengan realitas musibah banjir yang terjadi. Kekurangan harta, hilangnya jiwa, rasa takut, dan ketidakpastian—semuanya nyata di hadapan mata. Namun, Al-Qur’an mengajarkan bahwa semua itu bukan tanda kebencian Allah, melainkan bagian dari sunnatullah.Orang beriman tidak dijanjikan hidup tanpa bencana. Yang dijanjikan adalah pertolongan, pahala, dan pengangkatan derajat bagi mereka yang bersabar. Bahkan sering kali, musibah adalah bentuk kasih sayang Allah agar seorang hamba kembali sadar, kembali lurus, dan kembali menggantungkan hatinya kepada Rabb semesta alam.Jika seseorang tertimpa musibah lalu menjauh dari Allah Ta’ala, maka ia rugi dua kali: dunia hilang dan akhirat terancam. Namun, jika musibah membuatnya semakin tunduk, maka sesungguhnya ia sedang diselamatkan—meskipun secara lahir tampak kehilangan segalanya.Baca juga: Mengapa Bencana Terus MelandaHakikat kemuliaanBanjir yang melanda Sumatera menyadarkan kita betapa rapuhnya harta dunia. Rumah yang kokoh, kendaraan yang mahal, dan simpanan bertahun-tahun bisa lenyap dalam satu malam. Di sinilah Allah menyingkap kesalahan cara pandang manusia tentang harta dan kemuliaan.Allah Ta’ala berfirman,فَأَمَّا ٱلْإِنسَـٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِوَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَـٰنَنِ“Adapun manusia, apabila Rabbnya mengujinya, lalu dimuliakan, dan diberi kesenangan, maka dia berkata, ‘Rabbku telah memuliakanku.’ Tetapi apabila Rabbnya mengujinya, lalu membatasi rezekinya, dia berkata, ‘Rabbku telah menghinakanku.’ (QS. Al-Fajr: 15–16)Saudaraku, lapangnya rezeki bukan bukti kemuliaan, dan sempitnya rezeki bukan tanda kehinaan. Keduanya adalah ujian. Musibah banjir bukan ukuran kehinaan suatu daerah atau suatu kaum, tetapi ladang ujian iman.Lihatlah, tidak sedikit orang yang hartanya melimpah, namun hatinya kosong dari zikir. Sebaliknya, ada yang kehilangan hampir segalanya, tetapi justru menemukan kedekatan dengan Allah Ta’ala. Maka pertanyaan terpenting bukanlah, “Apa saja yang hanyut?” melainkan “Apa yang tersisa di dalam hati?”Para salaf dahulu tidak takut miskin. Mereka takut jika dunia merusak hati. Karena dunia yang sedikit namun menguatkan iman jauh lebih berharga daripada dunia berlimpah yang melalaikan.Ketika semua sandaran dicabutMusibah banjir sering kali mencabut seluruh sandaran dunia: rumah, pekerjaan, rasa aman, dan masa depan yang telah direncanakan. Di titik inilah hakikat tawakal diuji.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ“Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkannya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Tawakal bukan berarti menyerah tanpa usaha. Para korban banjir tetap berikhtiar: menyelamatkan keluarga, mencari bantuan, dan membangun kembali kehidupan. Namun, hati mereka belajar satu hal penting: hasil sepenuhnya berada di tangan Allah Ta’ala.Kadangkala, Allah Ta’ala mengambil sesuatu dari kita agar kita kembali menjadikan Allah sebagai satu-satunya sandaran. Jika harta hanyut tetapi tawakal tumbuh, maka itu bukan musibah semata—melainkan anugerah yang tersembunyi.Hati yang bertawakal tidak mudah panik, tidak tenggelam dalam keputusasaan, dan tidak kehilangan harapan. Ia yakin bahwa apa pun yang Allah ambil, pasti mengandung hikmah; dan Allah Maha Mampu mengganti, meski tidak selalu dengan bentuk yang sama.Sabar dan ridaRasulullah ﷺ bersabda,عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruh urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)Hadis ini menjadi penguat bagi setiap jiwa yang terdampak musibah. Kehilangan bukanlah kehancuran, selama sabar dan iman masih dijaga.Mestinya, seorang muslim tidak larut dalam pertanyaan, “Mengapa ini terjadi padaku?” tetapi beralih kepada pertanyaan yang lebih menyelamatkan, “Apa yang Allah ingin perbaiki dariku?” Di sinilah musibah berubah menjadi sarana pengangkat derajat.Kesedihan adalah fitrah. Namun, lisan dijaga dari keluhan yang menyalahkan takdir, hati dijaga dari prasangka buruk kepada Allah, dan anggota tubuh dijaga dari maksiat. Adapun rida adalah menerima ketetapan Allah dengan tenang, karena yakin bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang tidak kita ketahui.Keselamatan imanMusibah banjir di Sumatera mengajarkan kita bahwa dunia ini benar-benar sementara. Tidak semua kehilangan itu buruk, dan tidak semua kelapangan itu baik. Ada kehilangan yang menyelamatkan iman, dan ada kelapangan yang perlahan membinasakan hati.Jika musibah membuat kita lebih sering sujud, lebih jujur dalam doa, lebih peduli kepada sesama, dan lebih rindu kepada akhirat, maka sejatinya kita tidak kehilangan apa pun. Kita hanya sedang dipindahkan dari sandaran yang rapuh menuju sandaran yang Maha Kokoh.Semoga Allah Ta’ala memberikan kesabaran dan pertolongan kepada saudara-saudara kita yang terdampak banjir, mengganti apa yang hilang dengan kebaikan yang lebih besar, dan menjadikan setiap musibah sebagai jalan kembali kepada-Nya. Karena pada akhirnya, yang paling berharga bukanlah apa yang kita miliki di dunia, tetapi keadaan hati kita saat bertemu Allah Ta’ala.Baca juga: Sikap Seorang Muslim dalam Menghadapi Musibah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleMusibah dan sunnatullahHakikat kemuliaanKetika semua sandaran dicabutSabar dan ridaKeselamatan imanBeberapa waktu terakhir, sebagian wilayah Sumatera dilanda musibah banjir. Rumah-rumah terendam, harta benda hanyut, ladang rusak, kendaraan tak tersisa, bahkan nyawa melayang. Bagi banyak keluarga, apa yang dikumpulkan bertahun-tahun seolah hilang dalam hitungan jam. Tangisan terdengar di pengungsian, doa dipanjatkan dengan suara bergetar, dan hati manusia diuji pada titik yang paling dalam.Di tengah peristiwa seperti ini, kita diingatkan pada satu hakikat penting: kehilangan adalah kenyataan hidup yang tidak bisa dihindari. Ada yang kehilangan harta, ada yang kehilangan rasa aman, ada yang kehilangan orang tercinta, dan ada pula yang kehilangan hampir seluruh sandaran duniawinya sekaligus. Namun, yang paling menentukan bukanlah besarnya kehilangan itu, melainkan bagaimana hati meresponnya. Apakah ia semakin tunduk kepada Allah Ta’ala, atau justru tenggelam dalam keluhan dan keputusasaan.Banyak manusia—tanpa sadar—mengukur kasih sayang Allah Ta’ala dengan kenyamanan hidup. Selama rumah utuh dan rezeki lancar, mereka merasa Allah sedang meridai. Namun ketika banjir datang, harta lenyap, dan hidup terasa sempit, muncul bisikan: “Mengapa Allah melakukan ini?” Padahal, ukuran rida Allah Ta’ala bukanlah banyak atau sedikitnya dunia, melainkan keteguhan iman saat ujian datang.Maka, hal perlu kita tanamkan dalam diri kita adalah bahwa kehilangan—baik harta maupun nyawa—adalah cermin keimanan. Musibah yang menimpa telah menyingkap siapa yang benar-benar bersandar kepada Allah, dan siapa yang selama ini hanya bergantung kepada dunia.Musibah dan sunnatullahAllah Ta’ala telah menegaskan sejak awal bahwa kehidupan dunia ini tidak pernah lepas dari ujian. Allah berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ“Dan sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)Ayat ini terasa begitu dekat dengan realitas musibah banjir yang terjadi. Kekurangan harta, hilangnya jiwa, rasa takut, dan ketidakpastian—semuanya nyata di hadapan mata. Namun, Al-Qur’an mengajarkan bahwa semua itu bukan tanda kebencian Allah, melainkan bagian dari sunnatullah.Orang beriman tidak dijanjikan hidup tanpa bencana. Yang dijanjikan adalah pertolongan, pahala, dan pengangkatan derajat bagi mereka yang bersabar. Bahkan sering kali, musibah adalah bentuk kasih sayang Allah agar seorang hamba kembali sadar, kembali lurus, dan kembali menggantungkan hatinya kepada Rabb semesta alam.Jika seseorang tertimpa musibah lalu menjauh dari Allah Ta’ala, maka ia rugi dua kali: dunia hilang dan akhirat terancam. Namun, jika musibah membuatnya semakin tunduk, maka sesungguhnya ia sedang diselamatkan—meskipun secara lahir tampak kehilangan segalanya.Baca juga: Mengapa Bencana Terus MelandaHakikat kemuliaanBanjir yang melanda Sumatera menyadarkan kita betapa rapuhnya harta dunia. Rumah yang kokoh, kendaraan yang mahal, dan simpanan bertahun-tahun bisa lenyap dalam satu malam. Di sinilah Allah menyingkap kesalahan cara pandang manusia tentang harta dan kemuliaan.Allah Ta’ala berfirman,فَأَمَّا ٱلْإِنسَـٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِوَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَـٰنَنِ“Adapun manusia, apabila Rabbnya mengujinya, lalu dimuliakan, dan diberi kesenangan, maka dia berkata, ‘Rabbku telah memuliakanku.’ Tetapi apabila Rabbnya mengujinya, lalu membatasi rezekinya, dia berkata, ‘Rabbku telah menghinakanku.’ (QS. Al-Fajr: 15–16)Saudaraku, lapangnya rezeki bukan bukti kemuliaan, dan sempitnya rezeki bukan tanda kehinaan. Keduanya adalah ujian. Musibah banjir bukan ukuran kehinaan suatu daerah atau suatu kaum, tetapi ladang ujian iman.Lihatlah, tidak sedikit orang yang hartanya melimpah, namun hatinya kosong dari zikir. Sebaliknya, ada yang kehilangan hampir segalanya, tetapi justru menemukan kedekatan dengan Allah Ta’ala. Maka pertanyaan terpenting bukanlah, “Apa saja yang hanyut?” melainkan “Apa yang tersisa di dalam hati?”Para salaf dahulu tidak takut miskin. Mereka takut jika dunia merusak hati. Karena dunia yang sedikit namun menguatkan iman jauh lebih berharga daripada dunia berlimpah yang melalaikan.Ketika semua sandaran dicabutMusibah banjir sering kali mencabut seluruh sandaran dunia: rumah, pekerjaan, rasa aman, dan masa depan yang telah direncanakan. Di titik inilah hakikat tawakal diuji.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ“Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkannya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Tawakal bukan berarti menyerah tanpa usaha. Para korban banjir tetap berikhtiar: menyelamatkan keluarga, mencari bantuan, dan membangun kembali kehidupan. Namun, hati mereka belajar satu hal penting: hasil sepenuhnya berada di tangan Allah Ta’ala.Kadangkala, Allah Ta’ala mengambil sesuatu dari kita agar kita kembali menjadikan Allah sebagai satu-satunya sandaran. Jika harta hanyut tetapi tawakal tumbuh, maka itu bukan musibah semata—melainkan anugerah yang tersembunyi.Hati yang bertawakal tidak mudah panik, tidak tenggelam dalam keputusasaan, dan tidak kehilangan harapan. Ia yakin bahwa apa pun yang Allah ambil, pasti mengandung hikmah; dan Allah Maha Mampu mengganti, meski tidak selalu dengan bentuk yang sama.Sabar dan ridaRasulullah ﷺ bersabda,عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruh urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)Hadis ini menjadi penguat bagi setiap jiwa yang terdampak musibah. Kehilangan bukanlah kehancuran, selama sabar dan iman masih dijaga.Mestinya, seorang muslim tidak larut dalam pertanyaan, “Mengapa ini terjadi padaku?” tetapi beralih kepada pertanyaan yang lebih menyelamatkan, “Apa yang Allah ingin perbaiki dariku?” Di sinilah musibah berubah menjadi sarana pengangkat derajat.Kesedihan adalah fitrah. Namun, lisan dijaga dari keluhan yang menyalahkan takdir, hati dijaga dari prasangka buruk kepada Allah, dan anggota tubuh dijaga dari maksiat. Adapun rida adalah menerima ketetapan Allah dengan tenang, karena yakin bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang tidak kita ketahui.Keselamatan imanMusibah banjir di Sumatera mengajarkan kita bahwa dunia ini benar-benar sementara. Tidak semua kehilangan itu buruk, dan tidak semua kelapangan itu baik. Ada kehilangan yang menyelamatkan iman, dan ada kelapangan yang perlahan membinasakan hati.Jika musibah membuat kita lebih sering sujud, lebih jujur dalam doa, lebih peduli kepada sesama, dan lebih rindu kepada akhirat, maka sejatinya kita tidak kehilangan apa pun. Kita hanya sedang dipindahkan dari sandaran yang rapuh menuju sandaran yang Maha Kokoh.Semoga Allah Ta’ala memberikan kesabaran dan pertolongan kepada saudara-saudara kita yang terdampak banjir, mengganti apa yang hilang dengan kebaikan yang lebih besar, dan menjadikan setiap musibah sebagai jalan kembali kepada-Nya. Karena pada akhirnya, yang paling berharga bukanlah apa yang kita miliki di dunia, tetapi keadaan hati kita saat bertemu Allah Ta’ala.Baca juga: Sikap Seorang Muslim dalam Menghadapi Musibah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Tanda-Tanda Kamu Sudah Tidak Dijaga Allah – Syaikh Muhammad bin Ramzan Al-Hajiri #NasehatUlama

Jika engkau mendapati anggota tubuhmu mulai lepas kendali dalam bermaksiat, ​​maka ketahuilah, engkau sedang tidak berada dalam penjagaan Allah. Kembalilah! Segeralah kembali!Ketika matamu menyimpang kepada yang haram, waspadalah! Engkau sedang tidak dalam perlindungan Allah. “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. At-Tirmidzi). Begitu pula jika engkau mendapati kemaluanmu, perutmu, pendengaranmu, dan lisanmu, mulai melampaui batas, segeralah kembali! Cepatlah kembali kepada Allah! Bertaubatlah kepada Allah! Dosa yang telah dicatat untukmu akan dihapuskan dengan izin Allah Azza wa Jalla. “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114). “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik…” (HR. At-Tirmidzi). Siapa yang mengatakan bahwa amal baik adalah penghapus dosa? Siapa yang menetapkan hal ini? Siapa yang mengatakannya? Allah Azza wa Jalla. “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya.” (HR. At-Tirmidzi). Jika kakimu tergelincir (ke tempat maksiat), pergilah ke masjid! Jika pandanganmu tergelincir (melihat yang haram), bukalah Al-Qur’an dan bacalah! Gantilah keburukan itu dengan kebaikan! Jika tanganmu berbuat salah, atau apa pun kesalahan yang engkau lakukan, segera perbaiki! Jangan terus larut dalam maksiat tersebut! Sebab, setan akan terus menghiasi maksiat itu agar engkau terus melakukannya tanpa henti sampai tiba-tiba kematian datang menjemput! Saat maut tiba, engkau baru tersadar. Ingin kembali? Sudah tidak ada lagi jalan untuk kembali. “Ya Tuhanku kembalikanlah aku ke dunia…” (QS. Al-Mu’minun: 99). “…agar aku dapat beramal saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding (alam barzakh), sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100). Segalanya telah berakhir! Waktu untuk beramal sudah habis, sekarang adalah waktu untuk menerima balasan. Apa yang bisa kau lakukan sekarang? Maka, bertaubatlah kepada Allah, sekarang juga! Perbaikilah dirimu! Jika ada riba, tinggalkan! Berbuat syirik? Gantilah dengan tauhid. Berbuat bid’ah? Gantilah dengan sunnah. Berbuat maksiat? Gantilah dengan ketaatan. Jika memutus silaturahmi, segera sambung kembali dengan kerabatmu. Ayah, paman, saudara perempuan, paman atau bibi dari jalur ibu maupun ayah, mulailah dari kerabat terdekat. Jika hubungan dengan tetangga buruk, perbaikilah! Jika engkau bersikap buruk kepada saudara dan sahabatmu, ubahlah sikapmu! Perbaiki semuanya mulai detik ini! Mulailah berbenah, jadikan dirimu lebih baik dari dirimu sebelumnya. Berbenahlah! Kesempatan untuk memperbaiki diri masih ada padamu. Bertaubatlah kepada Allah! Sungguh, Allah Azza wa Jalla sangat mencintai hamba-Nya yang datang kembali kepada-Nya. Dia mencintai hamba-Nya yang terus-menerus meminta. Allah mencintai hamba yang terus-menerus memohon kepada-Nya: “Ya Rabb, ya Rabb, ya Rabb…”hingga engkau kembali dengan kesadaran penuh. Niscaya Allah Azza wa Jalla akan melindungimu. Allah akan membantumu, dan memberimu taufik. Selalulah merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla dalam setiap amalmu. Milikilah amalan-amalan rahasia antara engkau dengan Allah. Lakukanlah amal-amal kebaikan yang tidak diketahui oleh siapa pun. Selama ini engkau sangat menjaga agar dosa-dosamu tidak diketahui oleh seorang pun. Maka, waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian! Karena dosa itulah yang mencelakakan pelakunya. Di antara sebab terbesar dari gelapnya wajah, hidup yang sengsara, sempitnya jiwa, urusan serba sulit, dan beratnya kehidupan, sebabnya adalah dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, kelak di hari kiamat ada orang-orang yang datang membawa pahala sebesar gunung-gunung di Tihamah, tapi Allah menjadikannya debu yang berterbangan, karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah. Milikilah amalan rahasia! Demi Allah, salah satu kunci utama lapangnya dada, luasnya rezeki, cerahnya wajah, mudahnya segala urusan, serta baiknya keturunan adalah ketaatan yang dilakukan di kala sunyi. Milikilah amal-amal rahasia antara engkau dengan Allah, setetes air mata yang tak seorang pun tahu, kesulitan orang lain yang engkau ringankan tanpa ada orang yang tahu, atau hajat seseorang yang engkau penuhi secara sembunyi-sembunyi. Tanpa ada seorang pun yang tahu. Entah itu janda, anak yatim, orang miskin, dhuafa, anak yatim, atau siapa pun yang memerlukan. Milikilah amal-amal rahasia di hadapan Allah Azza wa Jalla yang tak seorang pun tahu. Sebab, sebagaimana dosa di kala sunyi itu membinasakan, maka ketaatan di kala sunyi adalah yang menyelamatkan. ===== ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَلَعَلَّ اللهَ تَعَالَى أَرَادَ خَيْرًا بِهَذِهِ الْأُمَّةِ يَعْنِي لَوْ تَزَوَّجَ رُبَّمَا اشْتَغَلَ بِأُسْرَتِهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّهُ تَفَرَّغَ لِلْعِلْمِ وَالدَّعْوَةِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَكَانَ الْقَائِمُ عَلَيْهِ أَخُوهُ وَكَانَ يَجْلِسُ بِحَضْرَتِهِ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ وَكَانَ يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ سُلْطَانًا وَكُنَّا نَعْجَبُ مِنْهُ فِي ذَلِكَ وَنَقُولُ: مِنَ الْعُرْفِ وَالْعَادَةِ أَنَّ أَهْلَ الرَّجُلِ لَا يَحْتَشِمُونَ كَالْأَجَانِبِ بَلْ يَكُونُ انْبِسَاطُهُمْ مَعَهُ فَضْلًا عَنِ الْأَجْنَبِيِّ وَنَحْنُ نَرَاكَ مَعَ الشَّيْخِ كَتِلْمِيذٍ مُبَالِغٍ فِي احْتِشَامِهِ وَاحْتِرَامِهِ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مِنْهُ أَشْيَاءَ لَا يَرَاهَا غَيْرِي أَوْجَبَتْ عَلَيَّ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ: أَزْهَدُ النَّاسِ فِي الْعَالِمِ أَهْلُهُ فَيَعْنِي أَهْلَ الْعَالِمِ لَا يَحْتَرِمُونَ كَمَا يَحْتَرِمُ الْعَالِمَ غَيْرُهُمْ لَكِن هَذِهِ الْقَاعِدَةُ خَرَقَهَا ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ أَخُوهُ كَانَ يَحْتَرِمُهُ احْتِرَامًا شَدِيدًا يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ السُّلْطَانَ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ فَكَانُوا يَتَعَجَّبُونَ مِنْهُ يَعْنِي يَقُولُونَ هُوَ أَخُوكَ الْعَادَةُ أَنَّ يَعْنِي أَهْلَ الْإِنْسَانِ لَا يَحْتَشِمُونَهُ وَيَتَبَسَّطُونَ مَعَهُ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ أَرَى مِنْ هَذَا الرَّجُلِ أَشْيَاءَ أَوْجَبَتْ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ أَرَى عَجَائِبَ فِي شَخْصِيَّتِهِ وَفِي سِيرَتِهِ أَعْطَتْهُ هَذِهِ الْمَهَابَةَ الْعَظِيمَةَ فَهَذَا مِنْ مَنَاقِبِ هَذَا الْإِمَامِ رَحِمَهُ اللهُ أَيْضًا مِمَّا ذَكَرَهُ أَبُو حَفْصٍ الْبَزَّارُ فِي هَذَا الْكِتَابِ الْفَائِدَةُ رَقْمُ ٤٤٨ ذَكَرَ عَجَبًا يَعْنِي مِنْ حَالِهِ وَقْتَ طُفُولَتِهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ يَقُولُ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ عَنْ شَيْخِهِ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ يَعْنِي عَنْ شَيْخِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ قَالَ قَالَ لِي أَبُوهُ… هُوَ عَبْدُ السَّلَامِ هُوَ أَبُو أَحْمَدَ بْنُ عَبْدِ السَّلَامِ قَالَ لِي أَبُوهُ وَهُوَ صَبِيٌّ يَعْنِي الشَّيْخُ أُحِبُّ أَنْ تُوصِيَهُ بِأَلَّا يَنْقَطِعَ يَعْنِي يَسْتَمِرُّ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ وَأَدْفَعُ إِلَيْكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا وَقَالَ أَعْطِهِ إِيَّاهَا فَإِنَّهُ صَغِيرٌ وَقُلْ لَهُ: لَكَ فِي كُلِّ شَهْرٍ مِثْلَهَا فَامْتَنَعَ يَعْنِي ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ امْتَنَعَ مِنْ قَبُولِهَا وَقَالَ: إِنِّي عَاهَدْتُ اللهَ تَعَالَى عَلَى أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَلَمْ يَأْخُذْهَا فَرَأَيْتُ أَنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا لِلهِ فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ اللهُ أَكْبَرُ قُلْتُ: وَصَدَقَ شَيْخُهُ فَإِنَّ عِنَايَةَ اللهِ هِيَ الَّتِي أَوْصَلَتْهُ إِلَى مَا وَصَلَ مِنْ كُلِّ خَيْرٍ يَعْنِي هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ أَبُوهُ أَعْطَى مُعَلِّمَ الْقُرْآنِ وَقَالَ لَهُ: سَأُعْطِيكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا أَهَمُّ شَيْءٍ أَنَّهُ يَسْتَمِرُّ فَرَفَضَ أَنْ يَقْبَلَهَا وَانْظُرْ إِلَى الْجَوَابِ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ: عَاهَدْتُ اللهَ أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَهُوَ فِي تِلْكَ السِّنِّ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ كَيْفَ يَقَعُ هَذَا مِنْ صَبِيٍّ فَقَالُوا هَذَا يَدُلُّ عَلَى عِنَايَةِ اللهِ تَعَالَى الْعَظِيمَةِ بِهَذَا الرَّجُلِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ فَيَعْنِي هَؤُلَاءِ الْأَئِمَّةُ يَعْنِي يُرَى لُطْفُ اللهِ وَعِنَايَتُهُ بِهِمْ مِنْ حِينِ نَشْأَتِهِمْ فَعِنْدَمَا نَرَى مَثَلًا فِي سِيَرِ الْأَئِمَّةِ كَالْإِمَامِ أَحْمَدَ وَالْإِمَامِ الشَّافِعِيِّ وَكَثِيرٍ مِنَ الْأَئِمَّةِ نَجِدُ الْعِنَايَةَ وَاللُّطْفَ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَؤُلَاءِ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ لَيْسَ لَهُمْ صَبْوَةٌ نَشَأُوا فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَمِثْلُ هَذَا يَعْنِي التَّصَرُّفُ وَهَذَا الْجَوَابُ يَعْنِي لَا يَكُونُ إِلَّا مِنْ إِنْسَانٍ كَبِيرٍ يَعْنِي هَذَا صَبِيٌّ وَمُحْتَاجٌ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَقْبَلْ هَذَا الْمَبْلَغَ لَمْ يَقْبَلْ أَنْ يَأْخُذَ هَذِهِ الدَّرَاهِمَ سُبْحَانَ اللهِ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ وَقَالُوا إِنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا جَعَلَ اللهُ تَعَالَى فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ وَاللُّطْفِ وَالِاخْتِيَارِ فَاللهُ تَعَالَى يَخْتَارُ أَئِمَّةً وَعُلَمَاءَ يَصْطَفِيهِمْ وَيَجْتَبِيهِمْ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ وَصِغَرِهِمْ وَيُرَى آثَارُ اللُّطْفِ وَالْعِنَايَةِ عَلَى سِيَرِهِمْ أَيْضًا ذَكَرَ الْبَزَّارُ فِي الْكِتَابِ نَفْسِهِ قِصَّةً أُخْرَى قَالَ إِنَّ الشَّيْخَ حَالَ صِبَاهُ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَذْهَبَ إِلَى الْكَتَاتِيبِ يَعْتَرِضُهُ يَهُودِيٌّ كَانَ مَنْزِلُهُ بطَرِيقِهِ وَيَسْأَلُهُ عَنْ مَسَائِلَ لِمَا رَأَى فِيهِ مِنَ الذَّكَاءِ وَالْفِطْنَةِ فَكَانَ يُجِيبُهُ سَرِيعًا بِسُرْعَةِ بَدِيهَةٍ وَذَكَاءٍ حَتَّى تَعَجَّبَ مِنْهُ وَسُبْحَانَ اللهِ يَعْنِي مِنْ هَذِهِ الْأَجْوِبَةِ أَسْلَمَ هَذَا الْيَهُودِيُّ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ اِسْتَطَاعَ هَذَا الصَّبِيُّ أَنْ يُقْنِعَ هَذَا الْيَهُودِيَّ بِـأَنَّ الْإِسْلَامَ هُوَ الدِّينُ الْحَقُّ فَأَسْلَمَ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ فَهُوَ هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى الْعِنَايَةِ الْعَظِيمَةِ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاللُّطْفِ بِهَذَا الْإِمَامِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ وَمُنْذُ صِغَرِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَجَزَاهُ عَنِ الْإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِينَ خَيْرَ الْجَزَاءِ

Tanda-Tanda Kamu Sudah Tidak Dijaga Allah – Syaikh Muhammad bin Ramzan Al-Hajiri #NasehatUlama

Jika engkau mendapati anggota tubuhmu mulai lepas kendali dalam bermaksiat, ​​maka ketahuilah, engkau sedang tidak berada dalam penjagaan Allah. Kembalilah! Segeralah kembali!Ketika matamu menyimpang kepada yang haram, waspadalah! Engkau sedang tidak dalam perlindungan Allah. “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. At-Tirmidzi). Begitu pula jika engkau mendapati kemaluanmu, perutmu, pendengaranmu, dan lisanmu, mulai melampaui batas, segeralah kembali! Cepatlah kembali kepada Allah! Bertaubatlah kepada Allah! Dosa yang telah dicatat untukmu akan dihapuskan dengan izin Allah Azza wa Jalla. “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114). “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik…” (HR. At-Tirmidzi). Siapa yang mengatakan bahwa amal baik adalah penghapus dosa? Siapa yang menetapkan hal ini? Siapa yang mengatakannya? Allah Azza wa Jalla. “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya.” (HR. At-Tirmidzi). Jika kakimu tergelincir (ke tempat maksiat), pergilah ke masjid! Jika pandanganmu tergelincir (melihat yang haram), bukalah Al-Qur’an dan bacalah! Gantilah keburukan itu dengan kebaikan! Jika tanganmu berbuat salah, atau apa pun kesalahan yang engkau lakukan, segera perbaiki! Jangan terus larut dalam maksiat tersebut! Sebab, setan akan terus menghiasi maksiat itu agar engkau terus melakukannya tanpa henti sampai tiba-tiba kematian datang menjemput! Saat maut tiba, engkau baru tersadar. Ingin kembali? Sudah tidak ada lagi jalan untuk kembali. “Ya Tuhanku kembalikanlah aku ke dunia…” (QS. Al-Mu’minun: 99). “…agar aku dapat beramal saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding (alam barzakh), sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100). Segalanya telah berakhir! Waktu untuk beramal sudah habis, sekarang adalah waktu untuk menerima balasan. Apa yang bisa kau lakukan sekarang? Maka, bertaubatlah kepada Allah, sekarang juga! Perbaikilah dirimu! Jika ada riba, tinggalkan! Berbuat syirik? Gantilah dengan tauhid. Berbuat bid’ah? Gantilah dengan sunnah. Berbuat maksiat? Gantilah dengan ketaatan. Jika memutus silaturahmi, segera sambung kembali dengan kerabatmu. Ayah, paman, saudara perempuan, paman atau bibi dari jalur ibu maupun ayah, mulailah dari kerabat terdekat. Jika hubungan dengan tetangga buruk, perbaikilah! Jika engkau bersikap buruk kepada saudara dan sahabatmu, ubahlah sikapmu! Perbaiki semuanya mulai detik ini! Mulailah berbenah, jadikan dirimu lebih baik dari dirimu sebelumnya. Berbenahlah! Kesempatan untuk memperbaiki diri masih ada padamu. Bertaubatlah kepada Allah! Sungguh, Allah Azza wa Jalla sangat mencintai hamba-Nya yang datang kembali kepada-Nya. Dia mencintai hamba-Nya yang terus-menerus meminta. Allah mencintai hamba yang terus-menerus memohon kepada-Nya: “Ya Rabb, ya Rabb, ya Rabb…”hingga engkau kembali dengan kesadaran penuh. Niscaya Allah Azza wa Jalla akan melindungimu. Allah akan membantumu, dan memberimu taufik. Selalulah merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla dalam setiap amalmu. Milikilah amalan-amalan rahasia antara engkau dengan Allah. Lakukanlah amal-amal kebaikan yang tidak diketahui oleh siapa pun. Selama ini engkau sangat menjaga agar dosa-dosamu tidak diketahui oleh seorang pun. Maka, waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian! Karena dosa itulah yang mencelakakan pelakunya. Di antara sebab terbesar dari gelapnya wajah, hidup yang sengsara, sempitnya jiwa, urusan serba sulit, dan beratnya kehidupan, sebabnya adalah dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, kelak di hari kiamat ada orang-orang yang datang membawa pahala sebesar gunung-gunung di Tihamah, tapi Allah menjadikannya debu yang berterbangan, karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah. Milikilah amalan rahasia! Demi Allah, salah satu kunci utama lapangnya dada, luasnya rezeki, cerahnya wajah, mudahnya segala urusan, serta baiknya keturunan adalah ketaatan yang dilakukan di kala sunyi. Milikilah amal-amal rahasia antara engkau dengan Allah, setetes air mata yang tak seorang pun tahu, kesulitan orang lain yang engkau ringankan tanpa ada orang yang tahu, atau hajat seseorang yang engkau penuhi secara sembunyi-sembunyi. Tanpa ada seorang pun yang tahu. Entah itu janda, anak yatim, orang miskin, dhuafa, anak yatim, atau siapa pun yang memerlukan. Milikilah amal-amal rahasia di hadapan Allah Azza wa Jalla yang tak seorang pun tahu. Sebab, sebagaimana dosa di kala sunyi itu membinasakan, maka ketaatan di kala sunyi adalah yang menyelamatkan. ===== ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَلَعَلَّ اللهَ تَعَالَى أَرَادَ خَيْرًا بِهَذِهِ الْأُمَّةِ يَعْنِي لَوْ تَزَوَّجَ رُبَّمَا اشْتَغَلَ بِأُسْرَتِهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّهُ تَفَرَّغَ لِلْعِلْمِ وَالدَّعْوَةِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَكَانَ الْقَائِمُ عَلَيْهِ أَخُوهُ وَكَانَ يَجْلِسُ بِحَضْرَتِهِ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ وَكَانَ يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ سُلْطَانًا وَكُنَّا نَعْجَبُ مِنْهُ فِي ذَلِكَ وَنَقُولُ: مِنَ الْعُرْفِ وَالْعَادَةِ أَنَّ أَهْلَ الرَّجُلِ لَا يَحْتَشِمُونَ كَالْأَجَانِبِ بَلْ يَكُونُ انْبِسَاطُهُمْ مَعَهُ فَضْلًا عَنِ الْأَجْنَبِيِّ وَنَحْنُ نَرَاكَ مَعَ الشَّيْخِ كَتِلْمِيذٍ مُبَالِغٍ فِي احْتِشَامِهِ وَاحْتِرَامِهِ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مِنْهُ أَشْيَاءَ لَا يَرَاهَا غَيْرِي أَوْجَبَتْ عَلَيَّ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ: أَزْهَدُ النَّاسِ فِي الْعَالِمِ أَهْلُهُ فَيَعْنِي أَهْلَ الْعَالِمِ لَا يَحْتَرِمُونَ كَمَا يَحْتَرِمُ الْعَالِمَ غَيْرُهُمْ لَكِن هَذِهِ الْقَاعِدَةُ خَرَقَهَا ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ أَخُوهُ كَانَ يَحْتَرِمُهُ احْتِرَامًا شَدِيدًا يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ السُّلْطَانَ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ فَكَانُوا يَتَعَجَّبُونَ مِنْهُ يَعْنِي يَقُولُونَ هُوَ أَخُوكَ الْعَادَةُ أَنَّ يَعْنِي أَهْلَ الْإِنْسَانِ لَا يَحْتَشِمُونَهُ وَيَتَبَسَّطُونَ مَعَهُ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ أَرَى مِنْ هَذَا الرَّجُلِ أَشْيَاءَ أَوْجَبَتْ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ أَرَى عَجَائِبَ فِي شَخْصِيَّتِهِ وَفِي سِيرَتِهِ أَعْطَتْهُ هَذِهِ الْمَهَابَةَ الْعَظِيمَةَ فَهَذَا مِنْ مَنَاقِبِ هَذَا الْإِمَامِ رَحِمَهُ اللهُ أَيْضًا مِمَّا ذَكَرَهُ أَبُو حَفْصٍ الْبَزَّارُ فِي هَذَا الْكِتَابِ الْفَائِدَةُ رَقْمُ ٤٤٨ ذَكَرَ عَجَبًا يَعْنِي مِنْ حَالِهِ وَقْتَ طُفُولَتِهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ يَقُولُ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ عَنْ شَيْخِهِ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ يَعْنِي عَنْ شَيْخِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ قَالَ قَالَ لِي أَبُوهُ… هُوَ عَبْدُ السَّلَامِ هُوَ أَبُو أَحْمَدَ بْنُ عَبْدِ السَّلَامِ قَالَ لِي أَبُوهُ وَهُوَ صَبِيٌّ يَعْنِي الشَّيْخُ أُحِبُّ أَنْ تُوصِيَهُ بِأَلَّا يَنْقَطِعَ يَعْنِي يَسْتَمِرُّ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ وَأَدْفَعُ إِلَيْكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا وَقَالَ أَعْطِهِ إِيَّاهَا فَإِنَّهُ صَغِيرٌ وَقُلْ لَهُ: لَكَ فِي كُلِّ شَهْرٍ مِثْلَهَا فَامْتَنَعَ يَعْنِي ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ امْتَنَعَ مِنْ قَبُولِهَا وَقَالَ: إِنِّي عَاهَدْتُ اللهَ تَعَالَى عَلَى أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَلَمْ يَأْخُذْهَا فَرَأَيْتُ أَنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا لِلهِ فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ اللهُ أَكْبَرُ قُلْتُ: وَصَدَقَ شَيْخُهُ فَإِنَّ عِنَايَةَ اللهِ هِيَ الَّتِي أَوْصَلَتْهُ إِلَى مَا وَصَلَ مِنْ كُلِّ خَيْرٍ يَعْنِي هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ أَبُوهُ أَعْطَى مُعَلِّمَ الْقُرْآنِ وَقَالَ لَهُ: سَأُعْطِيكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا أَهَمُّ شَيْءٍ أَنَّهُ يَسْتَمِرُّ فَرَفَضَ أَنْ يَقْبَلَهَا وَانْظُرْ إِلَى الْجَوَابِ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ: عَاهَدْتُ اللهَ أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَهُوَ فِي تِلْكَ السِّنِّ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ كَيْفَ يَقَعُ هَذَا مِنْ صَبِيٍّ فَقَالُوا هَذَا يَدُلُّ عَلَى عِنَايَةِ اللهِ تَعَالَى الْعَظِيمَةِ بِهَذَا الرَّجُلِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ فَيَعْنِي هَؤُلَاءِ الْأَئِمَّةُ يَعْنِي يُرَى لُطْفُ اللهِ وَعِنَايَتُهُ بِهِمْ مِنْ حِينِ نَشْأَتِهِمْ فَعِنْدَمَا نَرَى مَثَلًا فِي سِيَرِ الْأَئِمَّةِ كَالْإِمَامِ أَحْمَدَ وَالْإِمَامِ الشَّافِعِيِّ وَكَثِيرٍ مِنَ الْأَئِمَّةِ نَجِدُ الْعِنَايَةَ وَاللُّطْفَ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَؤُلَاءِ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ لَيْسَ لَهُمْ صَبْوَةٌ نَشَأُوا فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَمِثْلُ هَذَا يَعْنِي التَّصَرُّفُ وَهَذَا الْجَوَابُ يَعْنِي لَا يَكُونُ إِلَّا مِنْ إِنْسَانٍ كَبِيرٍ يَعْنِي هَذَا صَبِيٌّ وَمُحْتَاجٌ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَقْبَلْ هَذَا الْمَبْلَغَ لَمْ يَقْبَلْ أَنْ يَأْخُذَ هَذِهِ الدَّرَاهِمَ سُبْحَانَ اللهِ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ وَقَالُوا إِنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا جَعَلَ اللهُ تَعَالَى فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ وَاللُّطْفِ وَالِاخْتِيَارِ فَاللهُ تَعَالَى يَخْتَارُ أَئِمَّةً وَعُلَمَاءَ يَصْطَفِيهِمْ وَيَجْتَبِيهِمْ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ وَصِغَرِهِمْ وَيُرَى آثَارُ اللُّطْفِ وَالْعِنَايَةِ عَلَى سِيَرِهِمْ أَيْضًا ذَكَرَ الْبَزَّارُ فِي الْكِتَابِ نَفْسِهِ قِصَّةً أُخْرَى قَالَ إِنَّ الشَّيْخَ حَالَ صِبَاهُ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَذْهَبَ إِلَى الْكَتَاتِيبِ يَعْتَرِضُهُ يَهُودِيٌّ كَانَ مَنْزِلُهُ بطَرِيقِهِ وَيَسْأَلُهُ عَنْ مَسَائِلَ لِمَا رَأَى فِيهِ مِنَ الذَّكَاءِ وَالْفِطْنَةِ فَكَانَ يُجِيبُهُ سَرِيعًا بِسُرْعَةِ بَدِيهَةٍ وَذَكَاءٍ حَتَّى تَعَجَّبَ مِنْهُ وَسُبْحَانَ اللهِ يَعْنِي مِنْ هَذِهِ الْأَجْوِبَةِ أَسْلَمَ هَذَا الْيَهُودِيُّ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ اِسْتَطَاعَ هَذَا الصَّبِيُّ أَنْ يُقْنِعَ هَذَا الْيَهُودِيَّ بِـأَنَّ الْإِسْلَامَ هُوَ الدِّينُ الْحَقُّ فَأَسْلَمَ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ فَهُوَ هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى الْعِنَايَةِ الْعَظِيمَةِ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاللُّطْفِ بِهَذَا الْإِمَامِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ وَمُنْذُ صِغَرِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَجَزَاهُ عَنِ الْإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِينَ خَيْرَ الْجَزَاءِ
Jika engkau mendapati anggota tubuhmu mulai lepas kendali dalam bermaksiat, ​​maka ketahuilah, engkau sedang tidak berada dalam penjagaan Allah. Kembalilah! Segeralah kembali!Ketika matamu menyimpang kepada yang haram, waspadalah! Engkau sedang tidak dalam perlindungan Allah. “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. At-Tirmidzi). Begitu pula jika engkau mendapati kemaluanmu, perutmu, pendengaranmu, dan lisanmu, mulai melampaui batas, segeralah kembali! Cepatlah kembali kepada Allah! Bertaubatlah kepada Allah! Dosa yang telah dicatat untukmu akan dihapuskan dengan izin Allah Azza wa Jalla. “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114). “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik…” (HR. At-Tirmidzi). Siapa yang mengatakan bahwa amal baik adalah penghapus dosa? Siapa yang menetapkan hal ini? Siapa yang mengatakannya? Allah Azza wa Jalla. “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya.” (HR. At-Tirmidzi). Jika kakimu tergelincir (ke tempat maksiat), pergilah ke masjid! Jika pandanganmu tergelincir (melihat yang haram), bukalah Al-Qur’an dan bacalah! Gantilah keburukan itu dengan kebaikan! Jika tanganmu berbuat salah, atau apa pun kesalahan yang engkau lakukan, segera perbaiki! Jangan terus larut dalam maksiat tersebut! Sebab, setan akan terus menghiasi maksiat itu agar engkau terus melakukannya tanpa henti sampai tiba-tiba kematian datang menjemput! Saat maut tiba, engkau baru tersadar. Ingin kembali? Sudah tidak ada lagi jalan untuk kembali. “Ya Tuhanku kembalikanlah aku ke dunia…” (QS. Al-Mu’minun: 99). “…agar aku dapat beramal saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding (alam barzakh), sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100). Segalanya telah berakhir! Waktu untuk beramal sudah habis, sekarang adalah waktu untuk menerima balasan. Apa yang bisa kau lakukan sekarang? Maka, bertaubatlah kepada Allah, sekarang juga! Perbaikilah dirimu! Jika ada riba, tinggalkan! Berbuat syirik? Gantilah dengan tauhid. Berbuat bid’ah? Gantilah dengan sunnah. Berbuat maksiat? Gantilah dengan ketaatan. Jika memutus silaturahmi, segera sambung kembali dengan kerabatmu. Ayah, paman, saudara perempuan, paman atau bibi dari jalur ibu maupun ayah, mulailah dari kerabat terdekat. Jika hubungan dengan tetangga buruk, perbaikilah! Jika engkau bersikap buruk kepada saudara dan sahabatmu, ubahlah sikapmu! Perbaiki semuanya mulai detik ini! Mulailah berbenah, jadikan dirimu lebih baik dari dirimu sebelumnya. Berbenahlah! Kesempatan untuk memperbaiki diri masih ada padamu. Bertaubatlah kepada Allah! Sungguh, Allah Azza wa Jalla sangat mencintai hamba-Nya yang datang kembali kepada-Nya. Dia mencintai hamba-Nya yang terus-menerus meminta. Allah mencintai hamba yang terus-menerus memohon kepada-Nya: “Ya Rabb, ya Rabb, ya Rabb…”hingga engkau kembali dengan kesadaran penuh. Niscaya Allah Azza wa Jalla akan melindungimu. Allah akan membantumu, dan memberimu taufik. Selalulah merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla dalam setiap amalmu. Milikilah amalan-amalan rahasia antara engkau dengan Allah. Lakukanlah amal-amal kebaikan yang tidak diketahui oleh siapa pun. Selama ini engkau sangat menjaga agar dosa-dosamu tidak diketahui oleh seorang pun. Maka, waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian! Karena dosa itulah yang mencelakakan pelakunya. Di antara sebab terbesar dari gelapnya wajah, hidup yang sengsara, sempitnya jiwa, urusan serba sulit, dan beratnya kehidupan, sebabnya adalah dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, kelak di hari kiamat ada orang-orang yang datang membawa pahala sebesar gunung-gunung di Tihamah, tapi Allah menjadikannya debu yang berterbangan, karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah. Milikilah amalan rahasia! Demi Allah, salah satu kunci utama lapangnya dada, luasnya rezeki, cerahnya wajah, mudahnya segala urusan, serta baiknya keturunan adalah ketaatan yang dilakukan di kala sunyi. Milikilah amal-amal rahasia antara engkau dengan Allah, setetes air mata yang tak seorang pun tahu, kesulitan orang lain yang engkau ringankan tanpa ada orang yang tahu, atau hajat seseorang yang engkau penuhi secara sembunyi-sembunyi. Tanpa ada seorang pun yang tahu. Entah itu janda, anak yatim, orang miskin, dhuafa, anak yatim, atau siapa pun yang memerlukan. Milikilah amal-amal rahasia di hadapan Allah Azza wa Jalla yang tak seorang pun tahu. Sebab, sebagaimana dosa di kala sunyi itu membinasakan, maka ketaatan di kala sunyi adalah yang menyelamatkan. ===== ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَلَعَلَّ اللهَ تَعَالَى أَرَادَ خَيْرًا بِهَذِهِ الْأُمَّةِ يَعْنِي لَوْ تَزَوَّجَ رُبَّمَا اشْتَغَلَ بِأُسْرَتِهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّهُ تَفَرَّغَ لِلْعِلْمِ وَالدَّعْوَةِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَكَانَ الْقَائِمُ عَلَيْهِ أَخُوهُ وَكَانَ يَجْلِسُ بِحَضْرَتِهِ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ وَكَانَ يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ سُلْطَانًا وَكُنَّا نَعْجَبُ مِنْهُ فِي ذَلِكَ وَنَقُولُ: مِنَ الْعُرْفِ وَالْعَادَةِ أَنَّ أَهْلَ الرَّجُلِ لَا يَحْتَشِمُونَ كَالْأَجَانِبِ بَلْ يَكُونُ انْبِسَاطُهُمْ مَعَهُ فَضْلًا عَنِ الْأَجْنَبِيِّ وَنَحْنُ نَرَاكَ مَعَ الشَّيْخِ كَتِلْمِيذٍ مُبَالِغٍ فِي احْتِشَامِهِ وَاحْتِرَامِهِ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مِنْهُ أَشْيَاءَ لَا يَرَاهَا غَيْرِي أَوْجَبَتْ عَلَيَّ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ: أَزْهَدُ النَّاسِ فِي الْعَالِمِ أَهْلُهُ فَيَعْنِي أَهْلَ الْعَالِمِ لَا يَحْتَرِمُونَ كَمَا يَحْتَرِمُ الْعَالِمَ غَيْرُهُمْ لَكِن هَذِهِ الْقَاعِدَةُ خَرَقَهَا ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ أَخُوهُ كَانَ يَحْتَرِمُهُ احْتِرَامًا شَدِيدًا يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ السُّلْطَانَ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ فَكَانُوا يَتَعَجَّبُونَ مِنْهُ يَعْنِي يَقُولُونَ هُوَ أَخُوكَ الْعَادَةُ أَنَّ يَعْنِي أَهْلَ الْإِنْسَانِ لَا يَحْتَشِمُونَهُ وَيَتَبَسَّطُونَ مَعَهُ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ أَرَى مِنْ هَذَا الرَّجُلِ أَشْيَاءَ أَوْجَبَتْ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ أَرَى عَجَائِبَ فِي شَخْصِيَّتِهِ وَفِي سِيرَتِهِ أَعْطَتْهُ هَذِهِ الْمَهَابَةَ الْعَظِيمَةَ فَهَذَا مِنْ مَنَاقِبِ هَذَا الْإِمَامِ رَحِمَهُ اللهُ أَيْضًا مِمَّا ذَكَرَهُ أَبُو حَفْصٍ الْبَزَّارُ فِي هَذَا الْكِتَابِ الْفَائِدَةُ رَقْمُ ٤٤٨ ذَكَرَ عَجَبًا يَعْنِي مِنْ حَالِهِ وَقْتَ طُفُولَتِهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ يَقُولُ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ عَنْ شَيْخِهِ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ يَعْنِي عَنْ شَيْخِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ قَالَ قَالَ لِي أَبُوهُ… هُوَ عَبْدُ السَّلَامِ هُوَ أَبُو أَحْمَدَ بْنُ عَبْدِ السَّلَامِ قَالَ لِي أَبُوهُ وَهُوَ صَبِيٌّ يَعْنِي الشَّيْخُ أُحِبُّ أَنْ تُوصِيَهُ بِأَلَّا يَنْقَطِعَ يَعْنِي يَسْتَمِرُّ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ وَأَدْفَعُ إِلَيْكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا وَقَالَ أَعْطِهِ إِيَّاهَا فَإِنَّهُ صَغِيرٌ وَقُلْ لَهُ: لَكَ فِي كُلِّ شَهْرٍ مِثْلَهَا فَامْتَنَعَ يَعْنِي ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ امْتَنَعَ مِنْ قَبُولِهَا وَقَالَ: إِنِّي عَاهَدْتُ اللهَ تَعَالَى عَلَى أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَلَمْ يَأْخُذْهَا فَرَأَيْتُ أَنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا لِلهِ فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ اللهُ أَكْبَرُ قُلْتُ: وَصَدَقَ شَيْخُهُ فَإِنَّ عِنَايَةَ اللهِ هِيَ الَّتِي أَوْصَلَتْهُ إِلَى مَا وَصَلَ مِنْ كُلِّ خَيْرٍ يَعْنِي هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ أَبُوهُ أَعْطَى مُعَلِّمَ الْقُرْآنِ وَقَالَ لَهُ: سَأُعْطِيكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا أَهَمُّ شَيْءٍ أَنَّهُ يَسْتَمِرُّ فَرَفَضَ أَنْ يَقْبَلَهَا وَانْظُرْ إِلَى الْجَوَابِ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ: عَاهَدْتُ اللهَ أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَهُوَ فِي تِلْكَ السِّنِّ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ كَيْفَ يَقَعُ هَذَا مِنْ صَبِيٍّ فَقَالُوا هَذَا يَدُلُّ عَلَى عِنَايَةِ اللهِ تَعَالَى الْعَظِيمَةِ بِهَذَا الرَّجُلِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ فَيَعْنِي هَؤُلَاءِ الْأَئِمَّةُ يَعْنِي يُرَى لُطْفُ اللهِ وَعِنَايَتُهُ بِهِمْ مِنْ حِينِ نَشْأَتِهِمْ فَعِنْدَمَا نَرَى مَثَلًا فِي سِيَرِ الْأَئِمَّةِ كَالْإِمَامِ أَحْمَدَ وَالْإِمَامِ الشَّافِعِيِّ وَكَثِيرٍ مِنَ الْأَئِمَّةِ نَجِدُ الْعِنَايَةَ وَاللُّطْفَ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَؤُلَاءِ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ لَيْسَ لَهُمْ صَبْوَةٌ نَشَأُوا فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَمِثْلُ هَذَا يَعْنِي التَّصَرُّفُ وَهَذَا الْجَوَابُ يَعْنِي لَا يَكُونُ إِلَّا مِنْ إِنْسَانٍ كَبِيرٍ يَعْنِي هَذَا صَبِيٌّ وَمُحْتَاجٌ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَقْبَلْ هَذَا الْمَبْلَغَ لَمْ يَقْبَلْ أَنْ يَأْخُذَ هَذِهِ الدَّرَاهِمَ سُبْحَانَ اللهِ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ وَقَالُوا إِنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا جَعَلَ اللهُ تَعَالَى فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ وَاللُّطْفِ وَالِاخْتِيَارِ فَاللهُ تَعَالَى يَخْتَارُ أَئِمَّةً وَعُلَمَاءَ يَصْطَفِيهِمْ وَيَجْتَبِيهِمْ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ وَصِغَرِهِمْ وَيُرَى آثَارُ اللُّطْفِ وَالْعِنَايَةِ عَلَى سِيَرِهِمْ أَيْضًا ذَكَرَ الْبَزَّارُ فِي الْكِتَابِ نَفْسِهِ قِصَّةً أُخْرَى قَالَ إِنَّ الشَّيْخَ حَالَ صِبَاهُ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَذْهَبَ إِلَى الْكَتَاتِيبِ يَعْتَرِضُهُ يَهُودِيٌّ كَانَ مَنْزِلُهُ بطَرِيقِهِ وَيَسْأَلُهُ عَنْ مَسَائِلَ لِمَا رَأَى فِيهِ مِنَ الذَّكَاءِ وَالْفِطْنَةِ فَكَانَ يُجِيبُهُ سَرِيعًا بِسُرْعَةِ بَدِيهَةٍ وَذَكَاءٍ حَتَّى تَعَجَّبَ مِنْهُ وَسُبْحَانَ اللهِ يَعْنِي مِنْ هَذِهِ الْأَجْوِبَةِ أَسْلَمَ هَذَا الْيَهُودِيُّ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ اِسْتَطَاعَ هَذَا الصَّبِيُّ أَنْ يُقْنِعَ هَذَا الْيَهُودِيَّ بِـأَنَّ الْإِسْلَامَ هُوَ الدِّينُ الْحَقُّ فَأَسْلَمَ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ فَهُوَ هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى الْعِنَايَةِ الْعَظِيمَةِ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاللُّطْفِ بِهَذَا الْإِمَامِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ وَمُنْذُ صِغَرِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَجَزَاهُ عَنِ الْإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِينَ خَيْرَ الْجَزَاءِ


Jika engkau mendapati anggota tubuhmu mulai lepas kendali dalam bermaksiat, ​​maka ketahuilah, engkau sedang tidak berada dalam penjagaan Allah. Kembalilah! Segeralah kembali!Ketika matamu menyimpang kepada yang haram, waspadalah! Engkau sedang tidak dalam perlindungan Allah. “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. At-Tirmidzi). Begitu pula jika engkau mendapati kemaluanmu, perutmu, pendengaranmu, dan lisanmu, mulai melampaui batas, segeralah kembali! Cepatlah kembali kepada Allah! Bertaubatlah kepada Allah! Dosa yang telah dicatat untukmu akan dihapuskan dengan izin Allah Azza wa Jalla. “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114). “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik…” (HR. At-Tirmidzi). Siapa yang mengatakan bahwa amal baik adalah penghapus dosa? Siapa yang menetapkan hal ini? Siapa yang mengatakannya? Allah Azza wa Jalla. “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya.” (HR. At-Tirmidzi). Jika kakimu tergelincir (ke tempat maksiat), pergilah ke masjid! Jika pandanganmu tergelincir (melihat yang haram), bukalah Al-Qur’an dan bacalah! Gantilah keburukan itu dengan kebaikan! Jika tanganmu berbuat salah, atau apa pun kesalahan yang engkau lakukan, segera perbaiki! Jangan terus larut dalam maksiat tersebut! Sebab, setan akan terus menghiasi maksiat itu agar engkau terus melakukannya tanpa henti sampai tiba-tiba kematian datang menjemput! Saat maut tiba, engkau baru tersadar. Ingin kembali? Sudah tidak ada lagi jalan untuk kembali. “Ya Tuhanku kembalikanlah aku ke dunia…” (QS. Al-Mu’minun: 99). “…agar aku dapat beramal saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding (alam barzakh), sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100). Segalanya telah berakhir! Waktu untuk beramal sudah habis, sekarang adalah waktu untuk menerima balasan. Apa yang bisa kau lakukan sekarang? Maka, bertaubatlah kepada Allah, sekarang juga! Perbaikilah dirimu! Jika ada riba, tinggalkan! Berbuat syirik? Gantilah dengan tauhid. Berbuat bid’ah? Gantilah dengan sunnah. Berbuat maksiat? Gantilah dengan ketaatan. Jika memutus silaturahmi, segera sambung kembali dengan kerabatmu. Ayah, paman, saudara perempuan, paman atau bibi dari jalur ibu maupun ayah, mulailah dari kerabat terdekat. Jika hubungan dengan tetangga buruk, perbaikilah! Jika engkau bersikap buruk kepada saudara dan sahabatmu, ubahlah sikapmu! Perbaiki semuanya mulai detik ini! Mulailah berbenah, jadikan dirimu lebih baik dari dirimu sebelumnya. Berbenahlah! Kesempatan untuk memperbaiki diri masih ada padamu. Bertaubatlah kepada Allah! Sungguh, Allah Azza wa Jalla sangat mencintai hamba-Nya yang datang kembali kepada-Nya. Dia mencintai hamba-Nya yang terus-menerus meminta. Allah mencintai hamba yang terus-menerus memohon kepada-Nya: “Ya Rabb, ya Rabb, ya Rabb…”hingga engkau kembali dengan kesadaran penuh. Niscaya Allah Azza wa Jalla akan melindungimu. Allah akan membantumu, dan memberimu taufik. Selalulah merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla dalam setiap amalmu. Milikilah amalan-amalan rahasia antara engkau dengan Allah. Lakukanlah amal-amal kebaikan yang tidak diketahui oleh siapa pun. Selama ini engkau sangat menjaga agar dosa-dosamu tidak diketahui oleh seorang pun. Maka, waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian! Karena dosa itulah yang mencelakakan pelakunya. Di antara sebab terbesar dari gelapnya wajah, hidup yang sengsara, sempitnya jiwa, urusan serba sulit, dan beratnya kehidupan, sebabnya adalah dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, kelak di hari kiamat ada orang-orang yang datang membawa pahala sebesar gunung-gunung di Tihamah, tapi Allah menjadikannya debu yang berterbangan, karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah. Milikilah amalan rahasia! Demi Allah, salah satu kunci utama lapangnya dada, luasnya rezeki, cerahnya wajah, mudahnya segala urusan, serta baiknya keturunan adalah ketaatan yang dilakukan di kala sunyi. Milikilah amal-amal rahasia antara engkau dengan Allah, setetes air mata yang tak seorang pun tahu, kesulitan orang lain yang engkau ringankan tanpa ada orang yang tahu, atau hajat seseorang yang engkau penuhi secara sembunyi-sembunyi. Tanpa ada seorang pun yang tahu. Entah itu janda, anak yatim, orang miskin, dhuafa, anak yatim, atau siapa pun yang memerlukan. Milikilah amal-amal rahasia di hadapan Allah Azza wa Jalla yang tak seorang pun tahu. Sebab, sebagaimana dosa di kala sunyi itu membinasakan, maka ketaatan di kala sunyi adalah yang menyelamatkan. ===== ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَلَعَلَّ اللهَ تَعَالَى أَرَادَ خَيْرًا بِهَذِهِ الْأُمَّةِ يَعْنِي لَوْ تَزَوَّجَ رُبَّمَا اشْتَغَلَ بِأُسْرَتِهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّهُ تَفَرَّغَ لِلْعِلْمِ وَالدَّعْوَةِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَكَانَ الْقَائِمُ عَلَيْهِ أَخُوهُ وَكَانَ يَجْلِسُ بِحَضْرَتِهِ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ وَكَانَ يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ سُلْطَانًا وَكُنَّا نَعْجَبُ مِنْهُ فِي ذَلِكَ وَنَقُولُ: مِنَ الْعُرْفِ وَالْعَادَةِ أَنَّ أَهْلَ الرَّجُلِ لَا يَحْتَشِمُونَ كَالْأَجَانِبِ بَلْ يَكُونُ انْبِسَاطُهُمْ مَعَهُ فَضْلًا عَنِ الْأَجْنَبِيِّ وَنَحْنُ نَرَاكَ مَعَ الشَّيْخِ كَتِلْمِيذٍ مُبَالِغٍ فِي احْتِشَامِهِ وَاحْتِرَامِهِ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مِنْهُ أَشْيَاءَ لَا يَرَاهَا غَيْرِي أَوْجَبَتْ عَلَيَّ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ: أَزْهَدُ النَّاسِ فِي الْعَالِمِ أَهْلُهُ فَيَعْنِي أَهْلَ الْعَالِمِ لَا يَحْتَرِمُونَ كَمَا يَحْتَرِمُ الْعَالِمَ غَيْرُهُمْ لَكِن هَذِهِ الْقَاعِدَةُ خَرَقَهَا ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ أَخُوهُ كَانَ يَحْتَرِمُهُ احْتِرَامًا شَدِيدًا يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ السُّلْطَانَ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ فَكَانُوا يَتَعَجَّبُونَ مِنْهُ يَعْنِي يَقُولُونَ هُوَ أَخُوكَ الْعَادَةُ أَنَّ يَعْنِي أَهْلَ الْإِنْسَانِ لَا يَحْتَشِمُونَهُ وَيَتَبَسَّطُونَ مَعَهُ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ أَرَى مِنْ هَذَا الرَّجُلِ أَشْيَاءَ أَوْجَبَتْ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ أَرَى عَجَائِبَ فِي شَخْصِيَّتِهِ وَفِي سِيرَتِهِ أَعْطَتْهُ هَذِهِ الْمَهَابَةَ الْعَظِيمَةَ فَهَذَا مِنْ مَنَاقِبِ هَذَا الْإِمَامِ رَحِمَهُ اللهُ أَيْضًا مِمَّا ذَكَرَهُ أَبُو حَفْصٍ الْبَزَّارُ فِي هَذَا الْكِتَابِ الْفَائِدَةُ رَقْمُ ٤٤٨ ذَكَرَ عَجَبًا يَعْنِي مِنْ حَالِهِ وَقْتَ طُفُولَتِهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ يَقُولُ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ عَنْ شَيْخِهِ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ يَعْنِي عَنْ شَيْخِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ قَالَ قَالَ لِي أَبُوهُ… هُوَ عَبْدُ السَّلَامِ هُوَ أَبُو أَحْمَدَ بْنُ عَبْدِ السَّلَامِ قَالَ لِي أَبُوهُ وَهُوَ صَبِيٌّ يَعْنِي الشَّيْخُ أُحِبُّ أَنْ تُوصِيَهُ بِأَلَّا يَنْقَطِعَ يَعْنِي يَسْتَمِرُّ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ وَأَدْفَعُ إِلَيْكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا وَقَالَ أَعْطِهِ إِيَّاهَا فَإِنَّهُ صَغِيرٌ وَقُلْ لَهُ: لَكَ فِي كُلِّ شَهْرٍ مِثْلَهَا فَامْتَنَعَ يَعْنِي ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ امْتَنَعَ مِنْ قَبُولِهَا وَقَالَ: إِنِّي عَاهَدْتُ اللهَ تَعَالَى عَلَى أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَلَمْ يَأْخُذْهَا فَرَأَيْتُ أَنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا لِلهِ فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ اللهُ أَكْبَرُ قُلْتُ: وَصَدَقَ شَيْخُهُ فَإِنَّ عِنَايَةَ اللهِ هِيَ الَّتِي أَوْصَلَتْهُ إِلَى مَا وَصَلَ مِنْ كُلِّ خَيْرٍ يَعْنِي هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ أَبُوهُ أَعْطَى مُعَلِّمَ الْقُرْآنِ وَقَالَ لَهُ: سَأُعْطِيكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا أَهَمُّ شَيْءٍ أَنَّهُ يَسْتَمِرُّ فَرَفَضَ أَنْ يَقْبَلَهَا وَانْظُرْ إِلَى الْجَوَابِ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ: عَاهَدْتُ اللهَ أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَهُوَ فِي تِلْكَ السِّنِّ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ كَيْفَ يَقَعُ هَذَا مِنْ صَبِيٍّ فَقَالُوا هَذَا يَدُلُّ عَلَى عِنَايَةِ اللهِ تَعَالَى الْعَظِيمَةِ بِهَذَا الرَّجُلِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ فَيَعْنِي هَؤُلَاءِ الْأَئِمَّةُ يَعْنِي يُرَى لُطْفُ اللهِ وَعِنَايَتُهُ بِهِمْ مِنْ حِينِ نَشْأَتِهِمْ فَعِنْدَمَا نَرَى مَثَلًا فِي سِيَرِ الْأَئِمَّةِ كَالْإِمَامِ أَحْمَدَ وَالْإِمَامِ الشَّافِعِيِّ وَكَثِيرٍ مِنَ الْأَئِمَّةِ نَجِدُ الْعِنَايَةَ وَاللُّطْفَ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَؤُلَاءِ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ لَيْسَ لَهُمْ صَبْوَةٌ نَشَأُوا فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَمِثْلُ هَذَا يَعْنِي التَّصَرُّفُ وَهَذَا الْجَوَابُ يَعْنِي لَا يَكُونُ إِلَّا مِنْ إِنْسَانٍ كَبِيرٍ يَعْنِي هَذَا صَبِيٌّ وَمُحْتَاجٌ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَقْبَلْ هَذَا الْمَبْلَغَ لَمْ يَقْبَلْ أَنْ يَأْخُذَ هَذِهِ الدَّرَاهِمَ سُبْحَانَ اللهِ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ وَقَالُوا إِنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا جَعَلَ اللهُ تَعَالَى فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ وَاللُّطْفِ وَالِاخْتِيَارِ فَاللهُ تَعَالَى يَخْتَارُ أَئِمَّةً وَعُلَمَاءَ يَصْطَفِيهِمْ وَيَجْتَبِيهِمْ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ وَصِغَرِهِمْ وَيُرَى آثَارُ اللُّطْفِ وَالْعِنَايَةِ عَلَى سِيَرِهِمْ أَيْضًا ذَكَرَ الْبَزَّارُ فِي الْكِتَابِ نَفْسِهِ قِصَّةً أُخْرَى قَالَ إِنَّ الشَّيْخَ حَالَ صِبَاهُ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَذْهَبَ إِلَى الْكَتَاتِيبِ يَعْتَرِضُهُ يَهُودِيٌّ كَانَ مَنْزِلُهُ بطَرِيقِهِ وَيَسْأَلُهُ عَنْ مَسَائِلَ لِمَا رَأَى فِيهِ مِنَ الذَّكَاءِ وَالْفِطْنَةِ فَكَانَ يُجِيبُهُ سَرِيعًا بِسُرْعَةِ بَدِيهَةٍ وَذَكَاءٍ حَتَّى تَعَجَّبَ مِنْهُ وَسُبْحَانَ اللهِ يَعْنِي مِنْ هَذِهِ الْأَجْوِبَةِ أَسْلَمَ هَذَا الْيَهُودِيُّ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ اِسْتَطَاعَ هَذَا الصَّبِيُّ أَنْ يُقْنِعَ هَذَا الْيَهُودِيَّ بِـأَنَّ الْإِسْلَامَ هُوَ الدِّينُ الْحَقُّ فَأَسْلَمَ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ فَهُوَ هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى الْعِنَايَةِ الْعَظِيمَةِ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاللُّطْفِ بِهَذَا الْإِمَامِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ وَمُنْذُ صِغَرِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَجَزَاهُ عَنِ الْإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِينَ خَيْرَ الْجَزَاءِ
Prev     Next