Percaya Kesialan= Syirik – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Percaya Kesialan= Syirik – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Adapun tathayyur akan kita bahas dalam kalimat, “Mereka tidak bertathayyur.” (pada hadis 70.000 orang yang masuk Surga tanpa hisab). Tathayyur adalah mempercayai kesialan (merasa sial karena suatu pertanda yang dilihat atau didengar). Dan akan ada beberapa hadis yang khusus membahasnya. Tathayyur termasuk Syirik Kecil, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perbuatan tathayyur itu syirik.” Jika kita katakan perbuatan tathayyur (mempercayai kesialan) adalah syirik. Seperti seseorang percaya kesialan datang dari burung hitam, menikah di bulan tertentu, atau suatu peristiwa yang terjadi, dan sebab peristiwa itu diada-adakan. Mengapa ini termasuk Syirik Kecil? [PERTAMA] Sebagaimana kita ketahui, karena ia menjadikan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidak menjadikannya sebab. Maka ini adalah syirik. [KEDUA] Demikian pula jika hatinya sangat terpaut dengan hal itu, maka ini juga kesyirikan. Yaitu Syirik Kecil, ditinjau dari dua sisi tersebut. =============================================================================== بِالنِّسْبَةِ لِلتَّطَيُّرِ سَيَأْتِي مَعَنَا لَا يَتَطَيَّرُوْنَ التَّطَيُّرُ هُوَ التَّشَاؤُمُ وَسَتَأْتِي بَعْضُ الْأَحَادِيثِ الْخَاصَّةِ بِهِ وَهُوَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الْآنَ إِذَا قُلْنَا الطِّيَرَةُ شِرْكٌ التَّشَاؤُمُ وَاحِدٌ تَشَاءَمَ بَطَيرٍ أَسْوَدَ بِزَوَاجٍ فِي شَهْرٍ مُعَيَّنٍ بِحَادِثٍ حَصَلَ فَسَبَبٌ مَوْهُومٌ مَثَلًا فَهَذَا لِمَاذَا كَانَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ؟ كَمَا عَرَفْنَا لِأَنَّهُ جَعَلَ الشَّيْءَ سَبَبًا وَاللهُ مَا جَعَلَ سَبَبًا فَهَذَا شِرْكٌ وَكَذَلِكَ إِذَا تَعَلَّقَ قَلْبُهُ بِه تَعَلُّقًا شَدِيدًا فَهَذَا أَيْضًا شِرْكٌ شِركٌ أصْغَرُ مِنَ الْجِهَتَيْنِ  

Percaya Kesialan= Syirik – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Percaya Kesialan= Syirik – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Adapun tathayyur akan kita bahas dalam kalimat, “Mereka tidak bertathayyur.” (pada hadis 70.000 orang yang masuk Surga tanpa hisab). Tathayyur adalah mempercayai kesialan (merasa sial karena suatu pertanda yang dilihat atau didengar). Dan akan ada beberapa hadis yang khusus membahasnya. Tathayyur termasuk Syirik Kecil, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perbuatan tathayyur itu syirik.” Jika kita katakan perbuatan tathayyur (mempercayai kesialan) adalah syirik. Seperti seseorang percaya kesialan datang dari burung hitam, menikah di bulan tertentu, atau suatu peristiwa yang terjadi, dan sebab peristiwa itu diada-adakan. Mengapa ini termasuk Syirik Kecil? [PERTAMA] Sebagaimana kita ketahui, karena ia menjadikan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidak menjadikannya sebab. Maka ini adalah syirik. [KEDUA] Demikian pula jika hatinya sangat terpaut dengan hal itu, maka ini juga kesyirikan. Yaitu Syirik Kecil, ditinjau dari dua sisi tersebut. =============================================================================== بِالنِّسْبَةِ لِلتَّطَيُّرِ سَيَأْتِي مَعَنَا لَا يَتَطَيَّرُوْنَ التَّطَيُّرُ هُوَ التَّشَاؤُمُ وَسَتَأْتِي بَعْضُ الْأَحَادِيثِ الْخَاصَّةِ بِهِ وَهُوَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الْآنَ إِذَا قُلْنَا الطِّيَرَةُ شِرْكٌ التَّشَاؤُمُ وَاحِدٌ تَشَاءَمَ بَطَيرٍ أَسْوَدَ بِزَوَاجٍ فِي شَهْرٍ مُعَيَّنٍ بِحَادِثٍ حَصَلَ فَسَبَبٌ مَوْهُومٌ مَثَلًا فَهَذَا لِمَاذَا كَانَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ؟ كَمَا عَرَفْنَا لِأَنَّهُ جَعَلَ الشَّيْءَ سَبَبًا وَاللهُ مَا جَعَلَ سَبَبًا فَهَذَا شِرْكٌ وَكَذَلِكَ إِذَا تَعَلَّقَ قَلْبُهُ بِه تَعَلُّقًا شَدِيدًا فَهَذَا أَيْضًا شِرْكٌ شِركٌ أصْغَرُ مِنَ الْجِهَتَيْنِ  
Percaya Kesialan= Syirik – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Adapun tathayyur akan kita bahas dalam kalimat, “Mereka tidak bertathayyur.” (pada hadis 70.000 orang yang masuk Surga tanpa hisab). Tathayyur adalah mempercayai kesialan (merasa sial karena suatu pertanda yang dilihat atau didengar). Dan akan ada beberapa hadis yang khusus membahasnya. Tathayyur termasuk Syirik Kecil, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perbuatan tathayyur itu syirik.” Jika kita katakan perbuatan tathayyur (mempercayai kesialan) adalah syirik. Seperti seseorang percaya kesialan datang dari burung hitam, menikah di bulan tertentu, atau suatu peristiwa yang terjadi, dan sebab peristiwa itu diada-adakan. Mengapa ini termasuk Syirik Kecil? [PERTAMA] Sebagaimana kita ketahui, karena ia menjadikan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidak menjadikannya sebab. Maka ini adalah syirik. [KEDUA] Demikian pula jika hatinya sangat terpaut dengan hal itu, maka ini juga kesyirikan. Yaitu Syirik Kecil, ditinjau dari dua sisi tersebut. =============================================================================== بِالنِّسْبَةِ لِلتَّطَيُّرِ سَيَأْتِي مَعَنَا لَا يَتَطَيَّرُوْنَ التَّطَيُّرُ هُوَ التَّشَاؤُمُ وَسَتَأْتِي بَعْضُ الْأَحَادِيثِ الْخَاصَّةِ بِهِ وَهُوَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الْآنَ إِذَا قُلْنَا الطِّيَرَةُ شِرْكٌ التَّشَاؤُمُ وَاحِدٌ تَشَاءَمَ بَطَيرٍ أَسْوَدَ بِزَوَاجٍ فِي شَهْرٍ مُعَيَّنٍ بِحَادِثٍ حَصَلَ فَسَبَبٌ مَوْهُومٌ مَثَلًا فَهَذَا لِمَاذَا كَانَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ؟ كَمَا عَرَفْنَا لِأَنَّهُ جَعَلَ الشَّيْءَ سَبَبًا وَاللهُ مَا جَعَلَ سَبَبًا فَهَذَا شِرْكٌ وَكَذَلِكَ إِذَا تَعَلَّقَ قَلْبُهُ بِه تَعَلُّقًا شَدِيدًا فَهَذَا أَيْضًا شِرْكٌ شِركٌ أصْغَرُ مِنَ الْجِهَتَيْنِ  


Percaya Kesialan= Syirik – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Adapun tathayyur akan kita bahas dalam kalimat, “Mereka tidak bertathayyur.” (pada hadis 70.000 orang yang masuk Surga tanpa hisab). Tathayyur adalah mempercayai kesialan (merasa sial karena suatu pertanda yang dilihat atau didengar). Dan akan ada beberapa hadis yang khusus membahasnya. Tathayyur termasuk Syirik Kecil, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perbuatan tathayyur itu syirik.” Jika kita katakan perbuatan tathayyur (mempercayai kesialan) adalah syirik. Seperti seseorang percaya kesialan datang dari burung hitam, menikah di bulan tertentu, atau suatu peristiwa yang terjadi, dan sebab peristiwa itu diada-adakan. Mengapa ini termasuk Syirik Kecil? [PERTAMA] Sebagaimana kita ketahui, karena ia menjadikan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidak menjadikannya sebab. Maka ini adalah syirik. [KEDUA] Demikian pula jika hatinya sangat terpaut dengan hal itu, maka ini juga kesyirikan. Yaitu Syirik Kecil, ditinjau dari dua sisi tersebut. =============================================================================== بِالنِّسْبَةِ لِلتَّطَيُّرِ سَيَأْتِي مَعَنَا لَا يَتَطَيَّرُوْنَ التَّطَيُّرُ هُوَ التَّشَاؤُمُ وَسَتَأْتِي بَعْضُ الْأَحَادِيثِ الْخَاصَّةِ بِهِ وَهُوَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الْآنَ إِذَا قُلْنَا الطِّيَرَةُ شِرْكٌ التَّشَاؤُمُ وَاحِدٌ تَشَاءَمَ بَطَيرٍ أَسْوَدَ بِزَوَاجٍ فِي شَهْرٍ مُعَيَّنٍ بِحَادِثٍ حَصَلَ فَسَبَبٌ مَوْهُومٌ مَثَلًا فَهَذَا لِمَاذَا كَانَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ؟ كَمَا عَرَفْنَا لِأَنَّهُ جَعَلَ الشَّيْءَ سَبَبًا وَاللهُ مَا جَعَلَ سَبَبًا فَهَذَا شِرْكٌ وَكَذَلِكَ إِذَا تَعَلَّقَ قَلْبُهُ بِه تَعَلُّقًا شَدِيدًا فَهَذَا أَيْضًا شِرْكٌ شِركٌ أصْغَرُ مِنَ الْجِهَتَيْنِ  

Perbedaan Bersegera, Tergesa-gesa, Tenang, dan Malas

Perbedaan Bersegera, Tergesa-gesa, Tenang, dan Malas Pertanyaan: Bagaimana membedakan bersegera dalam kebaikan dengan tergesa-gesa? Dan juga apa bedanya sifat tenang dengan sifat malas? Karena terkadang hal-hal di atas sulit dibedakan. Jazaakumullah khayran. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Ash-shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin. Amma ba’du. Mubadarah atau bersegera dalam kebaikan itu perkara disyariatkan dan dipuji dalam Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: الْمُؤْمِنُ القَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وفي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ باللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah. Namun setiap Mukmin itu baik. Semangatlah pada perkara yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah (dalam perkara tersebut), dan jangan malas!” (HR. Muslim no. 2664). Beliau juga bersabda: بَادِرُوا بالأعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ المُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا “Bersegeralah untuk beramal (shalih) sebelum datangnya fitnah yang samar seperti potongan malam gelap. Sehingga seseorang di pagi hari masih beriman dan sore hari sudah kafir. Di sore hari masih beriman namun di pagi hari sudah kafir. Ia menjual agamanya demi mendapatkan harta dunia” (HR. Muslim no.118). Contoh bersegera dalam kebaikan adalah bersegera menikah, bersegera datang ke masjid, bersegera menuntut ilmu, bersegera bayar zakat, dll. Semua ini terpuji. Bahkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam membenci berlambat-lambat dalam kebaikan, dan orang yang demikian diancam akan dilambatkan kenikmatan untuknya. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, ia berkata: رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّرًا فَقَالَ لَهُمْ : ( تَقَدَّمُوا وَأْتَمُّوا بِي ، وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ ، لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يؤخرهم الله ) “Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam melihat sebagian sahabatnya berlambat-lambat untuk shalat. Lalu beliau bersabda: ‘Bersegeralah kalian untuk shalat dan sempurnakanlah shalat bersamaku (jangan masbuk). Sehingga orang-orang yang datang setelah kalian juga bisa menyempurnakan shalatnya. Orang yang senantiasa berlambat-lambat untuk shalat sungguh Allah akan akhirkan ia (masuk surga)'” (HR. Muslim no. 438). Berbeda dengan mubadarah, yang tercela dalam Islam adalah isti’jal (tergesa-gesa). Dari Anas bin Malik radhiallahu’ahu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: التَّأنِّي من اللهِ و العجَلَةُ من الشيطانِ “Berhati-hati itu dari Allah, tergesa-gesa itu dari setan” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra [20270], dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1795). Definisi tergesa-gesa adalah melakukan sesuatu sebelum datang waktu yang seharusnya. Al-Munawi rahimahullah menjelaskan: العجلة فعل الشيء قبيل مجيء وقته “Tergesa-gesa itu melakukan sesuatu sebelum datang waktu yang seharusnya” (Faidhul Qadir, 6/72). Contohnya: tampil berceramah di depan publik padahal belum memiliki ilmu yang mencukupi, berdiskusi masalah agama padahal tidak punya ilmu, shalat sebelum waktunya, dan semisalnya. Definisi lain dari tergesa-gesa adalah melakukan sesuatu tanpa berpikir dan tanpa memperhatikan dengan seksama terlebih dahulu. Syaikh Ibnu Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: يأخذ الإنسان الأمور بظاهرها فيتعجَّل ويحْكُم على الشَّيء قبل أن يتأنَّى فيه وينظر “(Tergesa-gesa adalah) seseorang mengambil lahiriyah dari sesuatu semata dan menghukumi sesuatu sebelum berhati-hati menilainya dan sebelum memperhatikan dengan seksama” (Syarah Riyadhis Shalihin, 3/573). Contohnya: memvonis kafir kepada orang awam yang melakukan kekufuran tanpa melihat syarat dan penghalangnya, menuntut ilmu kepada orang yang dianggap ustadz hanya karena ia berjenggot lebat, dan semisalnya. Ini semua bentuk-bentuk isti’jal yang tercela. Bersegera dalam kebaikan yang dipuji adalah jika melakukannya pada waktunya yang tepat dan didahului dengan ilmu, kehatian-hatian serta memperhatikan dengan seksama.  Oleh karena itu, di sisi lain, kita juga dianjurkan punya sikap tenang dan hati-hati. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda tentang Al-Asyaj ‘Abdul Qais: إن فيكَ خصلتينِ يحبهُما اللهُ : الحلمُ والأناةُ “Sesungguhnya pada dirimu ada 2 hal yang dicintai Allah: sifat al-hilm dan al-aanah” (HR. Muslim no.17). Hadis ini menunjukkan terpujinya sifat al-hilm (tenang). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Al-hilm adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan dirinya ketika marah. Al-aanah adalah berhati-hati dalam bertindak dan tidak tergesa-gesa, serta tidak mengambil kesimpulan dari sekedar yang tampak sekilas saja, lalu serta-merta menghukuminya, padahal yang benar hendaknya ia berhati-hati dan menelitinya” (Syarah Riyadhus Shalihin, 3/573). Dan sikap tenang serta hati-hati ini berbeda dengan malas. Karena malas itu justru tercela. Allah ta’ala berfirman tentang orang munafik: وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى “Mereka tidak mengerjakan shalat berjama’ah kecuali dengan malas-malasan” (QS. At-Taubah: 54). Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga berlindung dari sifat malas: اللَّهمَّ إنِّي أعوذ بك مِن العَجْز، والكَسَل، والجبن، والهرم، والبخل، وأعوذ بك مِن عذاب القبر، ومِن فتنة المحيا والممات “Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari kelemahan, dari kemalasan, dari sifat pengecut, dari penyakit di hari tua, dari sifat pelit dan aku berlindung kepadaMu dari adzab kubur, dan dari fitnah orang yang hidup dan orang yang mati” (HR. Bukhari – Muslim). Ini semua menunjukkan bahwa sifat malas itu tercela. Lalu apa definisi malas? Al-Munawi rahimahullah menjelaskan: الكَسَل: التَّثاقُل والتَّراخي عمَّا ينبغي مع القُدْرة، أو هو عدم انبعاث النَّفس لفعل الخير “Al-kasal (malas) adalah merasa berat dan menunda-nunda perkara yang semestinya dilakukan, padahal ia mampu. Atau tidak ada motivasi dalam hati untuk melakukan kebaikan” (Faidhul Qadir, 2/154). Maka bedakan al-hilm (tenang) dengan al-kasal (malas). Jadilah orang yang tenang, tapi jangan jadi orang yang malas!  Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Tulisan Allah Arab, Cara Mengetahui Keadaan Orang Yang Sudah Meninggal, Pengertian Nafsu Amarah, Nu Syiah, Pengajian Menjelang Pernikahan, Niat Puasa 1 Bulan Visited 181 times, 1 visit(s) today Post Views: 277 QRIS donasi Yufid

Perbedaan Bersegera, Tergesa-gesa, Tenang, dan Malas

Perbedaan Bersegera, Tergesa-gesa, Tenang, dan Malas Pertanyaan: Bagaimana membedakan bersegera dalam kebaikan dengan tergesa-gesa? Dan juga apa bedanya sifat tenang dengan sifat malas? Karena terkadang hal-hal di atas sulit dibedakan. Jazaakumullah khayran. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Ash-shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin. Amma ba’du. Mubadarah atau bersegera dalam kebaikan itu perkara disyariatkan dan dipuji dalam Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: الْمُؤْمِنُ القَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وفي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ باللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah. Namun setiap Mukmin itu baik. Semangatlah pada perkara yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah (dalam perkara tersebut), dan jangan malas!” (HR. Muslim no. 2664). Beliau juga bersabda: بَادِرُوا بالأعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ المُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا “Bersegeralah untuk beramal (shalih) sebelum datangnya fitnah yang samar seperti potongan malam gelap. Sehingga seseorang di pagi hari masih beriman dan sore hari sudah kafir. Di sore hari masih beriman namun di pagi hari sudah kafir. Ia menjual agamanya demi mendapatkan harta dunia” (HR. Muslim no.118). Contoh bersegera dalam kebaikan adalah bersegera menikah, bersegera datang ke masjid, bersegera menuntut ilmu, bersegera bayar zakat, dll. Semua ini terpuji. Bahkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam membenci berlambat-lambat dalam kebaikan, dan orang yang demikian diancam akan dilambatkan kenikmatan untuknya. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, ia berkata: رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّرًا فَقَالَ لَهُمْ : ( تَقَدَّمُوا وَأْتَمُّوا بِي ، وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ ، لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يؤخرهم الله ) “Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam melihat sebagian sahabatnya berlambat-lambat untuk shalat. Lalu beliau bersabda: ‘Bersegeralah kalian untuk shalat dan sempurnakanlah shalat bersamaku (jangan masbuk). Sehingga orang-orang yang datang setelah kalian juga bisa menyempurnakan shalatnya. Orang yang senantiasa berlambat-lambat untuk shalat sungguh Allah akan akhirkan ia (masuk surga)'” (HR. Muslim no. 438). Berbeda dengan mubadarah, yang tercela dalam Islam adalah isti’jal (tergesa-gesa). Dari Anas bin Malik radhiallahu’ahu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: التَّأنِّي من اللهِ و العجَلَةُ من الشيطانِ “Berhati-hati itu dari Allah, tergesa-gesa itu dari setan” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra [20270], dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1795). Definisi tergesa-gesa adalah melakukan sesuatu sebelum datang waktu yang seharusnya. Al-Munawi rahimahullah menjelaskan: العجلة فعل الشيء قبيل مجيء وقته “Tergesa-gesa itu melakukan sesuatu sebelum datang waktu yang seharusnya” (Faidhul Qadir, 6/72). Contohnya: tampil berceramah di depan publik padahal belum memiliki ilmu yang mencukupi, berdiskusi masalah agama padahal tidak punya ilmu, shalat sebelum waktunya, dan semisalnya. Definisi lain dari tergesa-gesa adalah melakukan sesuatu tanpa berpikir dan tanpa memperhatikan dengan seksama terlebih dahulu. Syaikh Ibnu Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: يأخذ الإنسان الأمور بظاهرها فيتعجَّل ويحْكُم على الشَّيء قبل أن يتأنَّى فيه وينظر “(Tergesa-gesa adalah) seseorang mengambil lahiriyah dari sesuatu semata dan menghukumi sesuatu sebelum berhati-hati menilainya dan sebelum memperhatikan dengan seksama” (Syarah Riyadhis Shalihin, 3/573). Contohnya: memvonis kafir kepada orang awam yang melakukan kekufuran tanpa melihat syarat dan penghalangnya, menuntut ilmu kepada orang yang dianggap ustadz hanya karena ia berjenggot lebat, dan semisalnya. Ini semua bentuk-bentuk isti’jal yang tercela. Bersegera dalam kebaikan yang dipuji adalah jika melakukannya pada waktunya yang tepat dan didahului dengan ilmu, kehatian-hatian serta memperhatikan dengan seksama.  Oleh karena itu, di sisi lain, kita juga dianjurkan punya sikap tenang dan hati-hati. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda tentang Al-Asyaj ‘Abdul Qais: إن فيكَ خصلتينِ يحبهُما اللهُ : الحلمُ والأناةُ “Sesungguhnya pada dirimu ada 2 hal yang dicintai Allah: sifat al-hilm dan al-aanah” (HR. Muslim no.17). Hadis ini menunjukkan terpujinya sifat al-hilm (tenang). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Al-hilm adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan dirinya ketika marah. Al-aanah adalah berhati-hati dalam bertindak dan tidak tergesa-gesa, serta tidak mengambil kesimpulan dari sekedar yang tampak sekilas saja, lalu serta-merta menghukuminya, padahal yang benar hendaknya ia berhati-hati dan menelitinya” (Syarah Riyadhus Shalihin, 3/573). Dan sikap tenang serta hati-hati ini berbeda dengan malas. Karena malas itu justru tercela. Allah ta’ala berfirman tentang orang munafik: وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى “Mereka tidak mengerjakan shalat berjama’ah kecuali dengan malas-malasan” (QS. At-Taubah: 54). Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga berlindung dari sifat malas: اللَّهمَّ إنِّي أعوذ بك مِن العَجْز، والكَسَل، والجبن، والهرم، والبخل، وأعوذ بك مِن عذاب القبر، ومِن فتنة المحيا والممات “Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari kelemahan, dari kemalasan, dari sifat pengecut, dari penyakit di hari tua, dari sifat pelit dan aku berlindung kepadaMu dari adzab kubur, dan dari fitnah orang yang hidup dan orang yang mati” (HR. Bukhari – Muslim). Ini semua menunjukkan bahwa sifat malas itu tercela. Lalu apa definisi malas? Al-Munawi rahimahullah menjelaskan: الكَسَل: التَّثاقُل والتَّراخي عمَّا ينبغي مع القُدْرة، أو هو عدم انبعاث النَّفس لفعل الخير “Al-kasal (malas) adalah merasa berat dan menunda-nunda perkara yang semestinya dilakukan, padahal ia mampu. Atau tidak ada motivasi dalam hati untuk melakukan kebaikan” (Faidhul Qadir, 2/154). Maka bedakan al-hilm (tenang) dengan al-kasal (malas). Jadilah orang yang tenang, tapi jangan jadi orang yang malas!  Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Tulisan Allah Arab, Cara Mengetahui Keadaan Orang Yang Sudah Meninggal, Pengertian Nafsu Amarah, Nu Syiah, Pengajian Menjelang Pernikahan, Niat Puasa 1 Bulan Visited 181 times, 1 visit(s) today Post Views: 277 QRIS donasi Yufid
Perbedaan Bersegera, Tergesa-gesa, Tenang, dan Malas Pertanyaan: Bagaimana membedakan bersegera dalam kebaikan dengan tergesa-gesa? Dan juga apa bedanya sifat tenang dengan sifat malas? Karena terkadang hal-hal di atas sulit dibedakan. Jazaakumullah khayran. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Ash-shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin. Amma ba’du. Mubadarah atau bersegera dalam kebaikan itu perkara disyariatkan dan dipuji dalam Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: الْمُؤْمِنُ القَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وفي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ باللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah. Namun setiap Mukmin itu baik. Semangatlah pada perkara yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah (dalam perkara tersebut), dan jangan malas!” (HR. Muslim no. 2664). Beliau juga bersabda: بَادِرُوا بالأعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ المُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا “Bersegeralah untuk beramal (shalih) sebelum datangnya fitnah yang samar seperti potongan malam gelap. Sehingga seseorang di pagi hari masih beriman dan sore hari sudah kafir. Di sore hari masih beriman namun di pagi hari sudah kafir. Ia menjual agamanya demi mendapatkan harta dunia” (HR. Muslim no.118). Contoh bersegera dalam kebaikan adalah bersegera menikah, bersegera datang ke masjid, bersegera menuntut ilmu, bersegera bayar zakat, dll. Semua ini terpuji. Bahkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam membenci berlambat-lambat dalam kebaikan, dan orang yang demikian diancam akan dilambatkan kenikmatan untuknya. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, ia berkata: رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّرًا فَقَالَ لَهُمْ : ( تَقَدَّمُوا وَأْتَمُّوا بِي ، وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ ، لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يؤخرهم الله ) “Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam melihat sebagian sahabatnya berlambat-lambat untuk shalat. Lalu beliau bersabda: ‘Bersegeralah kalian untuk shalat dan sempurnakanlah shalat bersamaku (jangan masbuk). Sehingga orang-orang yang datang setelah kalian juga bisa menyempurnakan shalatnya. Orang yang senantiasa berlambat-lambat untuk shalat sungguh Allah akan akhirkan ia (masuk surga)'” (HR. Muslim no. 438). Berbeda dengan mubadarah, yang tercela dalam Islam adalah isti’jal (tergesa-gesa). Dari Anas bin Malik radhiallahu’ahu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: التَّأنِّي من اللهِ و العجَلَةُ من الشيطانِ “Berhati-hati itu dari Allah, tergesa-gesa itu dari setan” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra [20270], dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1795). Definisi tergesa-gesa adalah melakukan sesuatu sebelum datang waktu yang seharusnya. Al-Munawi rahimahullah menjelaskan: العجلة فعل الشيء قبيل مجيء وقته “Tergesa-gesa itu melakukan sesuatu sebelum datang waktu yang seharusnya” (Faidhul Qadir, 6/72). Contohnya: tampil berceramah di depan publik padahal belum memiliki ilmu yang mencukupi, berdiskusi masalah agama padahal tidak punya ilmu, shalat sebelum waktunya, dan semisalnya. Definisi lain dari tergesa-gesa adalah melakukan sesuatu tanpa berpikir dan tanpa memperhatikan dengan seksama terlebih dahulu. Syaikh Ibnu Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: يأخذ الإنسان الأمور بظاهرها فيتعجَّل ويحْكُم على الشَّيء قبل أن يتأنَّى فيه وينظر “(Tergesa-gesa adalah) seseorang mengambil lahiriyah dari sesuatu semata dan menghukumi sesuatu sebelum berhati-hati menilainya dan sebelum memperhatikan dengan seksama” (Syarah Riyadhis Shalihin, 3/573). Contohnya: memvonis kafir kepada orang awam yang melakukan kekufuran tanpa melihat syarat dan penghalangnya, menuntut ilmu kepada orang yang dianggap ustadz hanya karena ia berjenggot lebat, dan semisalnya. Ini semua bentuk-bentuk isti’jal yang tercela. Bersegera dalam kebaikan yang dipuji adalah jika melakukannya pada waktunya yang tepat dan didahului dengan ilmu, kehatian-hatian serta memperhatikan dengan seksama.  Oleh karena itu, di sisi lain, kita juga dianjurkan punya sikap tenang dan hati-hati. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda tentang Al-Asyaj ‘Abdul Qais: إن فيكَ خصلتينِ يحبهُما اللهُ : الحلمُ والأناةُ “Sesungguhnya pada dirimu ada 2 hal yang dicintai Allah: sifat al-hilm dan al-aanah” (HR. Muslim no.17). Hadis ini menunjukkan terpujinya sifat al-hilm (tenang). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Al-hilm adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan dirinya ketika marah. Al-aanah adalah berhati-hati dalam bertindak dan tidak tergesa-gesa, serta tidak mengambil kesimpulan dari sekedar yang tampak sekilas saja, lalu serta-merta menghukuminya, padahal yang benar hendaknya ia berhati-hati dan menelitinya” (Syarah Riyadhus Shalihin, 3/573). Dan sikap tenang serta hati-hati ini berbeda dengan malas. Karena malas itu justru tercela. Allah ta’ala berfirman tentang orang munafik: وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى “Mereka tidak mengerjakan shalat berjama’ah kecuali dengan malas-malasan” (QS. At-Taubah: 54). Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga berlindung dari sifat malas: اللَّهمَّ إنِّي أعوذ بك مِن العَجْز، والكَسَل، والجبن، والهرم، والبخل، وأعوذ بك مِن عذاب القبر، ومِن فتنة المحيا والممات “Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari kelemahan, dari kemalasan, dari sifat pengecut, dari penyakit di hari tua, dari sifat pelit dan aku berlindung kepadaMu dari adzab kubur, dan dari fitnah orang yang hidup dan orang yang mati” (HR. Bukhari – Muslim). Ini semua menunjukkan bahwa sifat malas itu tercela. Lalu apa definisi malas? Al-Munawi rahimahullah menjelaskan: الكَسَل: التَّثاقُل والتَّراخي عمَّا ينبغي مع القُدْرة، أو هو عدم انبعاث النَّفس لفعل الخير “Al-kasal (malas) adalah merasa berat dan menunda-nunda perkara yang semestinya dilakukan, padahal ia mampu. Atau tidak ada motivasi dalam hati untuk melakukan kebaikan” (Faidhul Qadir, 2/154). Maka bedakan al-hilm (tenang) dengan al-kasal (malas). Jadilah orang yang tenang, tapi jangan jadi orang yang malas!  Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Tulisan Allah Arab, Cara Mengetahui Keadaan Orang Yang Sudah Meninggal, Pengertian Nafsu Amarah, Nu Syiah, Pengajian Menjelang Pernikahan, Niat Puasa 1 Bulan Visited 181 times, 1 visit(s) today Post Views: 277 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1340607982&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Perbedaan Bersegera, Tergesa-gesa, Tenang, dan Malas Pertanyaan: Bagaimana membedakan bersegera dalam kebaikan dengan tergesa-gesa? Dan juga apa bedanya sifat tenang dengan sifat malas? Karena terkadang hal-hal di atas sulit dibedakan. Jazaakumullah khayran. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Ash-shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin. Amma ba’du. Mubadarah atau bersegera dalam kebaikan itu perkara disyariatkan dan dipuji dalam Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: الْمُؤْمِنُ القَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وفي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ باللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah. Namun setiap Mukmin itu baik. Semangatlah pada perkara yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah (dalam perkara tersebut), dan jangan malas!” (HR. Muslim no. 2664). Beliau juga bersabda: بَادِرُوا بالأعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ المُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا “Bersegeralah untuk beramal (shalih) sebelum datangnya fitnah yang samar seperti potongan malam gelap. Sehingga seseorang di pagi hari masih beriman dan sore hari sudah kafir. Di sore hari masih beriman namun di pagi hari sudah kafir. Ia menjual agamanya demi mendapatkan harta dunia” (HR. Muslim no.118). Contoh bersegera dalam kebaikan adalah bersegera menikah, bersegera datang ke masjid, bersegera menuntut ilmu, bersegera bayar zakat, dll. Semua ini terpuji. Bahkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam membenci berlambat-lambat dalam kebaikan, dan orang yang demikian diancam akan dilambatkan kenikmatan untuknya. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, ia berkata: رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّرًا فَقَالَ لَهُمْ : ( تَقَدَّمُوا وَأْتَمُّوا بِي ، وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ ، لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يؤخرهم الله ) “Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam melihat sebagian sahabatnya berlambat-lambat untuk shalat. Lalu beliau bersabda: ‘Bersegeralah kalian untuk shalat dan sempurnakanlah shalat bersamaku (jangan masbuk). Sehingga orang-orang yang datang setelah kalian juga bisa menyempurnakan shalatnya. Orang yang senantiasa berlambat-lambat untuk shalat sungguh Allah akan akhirkan ia (masuk surga)'” (HR. Muslim no. 438). Berbeda dengan mubadarah, yang tercela dalam Islam adalah isti’jal (tergesa-gesa). Dari Anas bin Malik radhiallahu’ahu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: التَّأنِّي من اللهِ و العجَلَةُ من الشيطانِ “Berhati-hati itu dari Allah, tergesa-gesa itu dari setan” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra [20270], dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1795). Definisi tergesa-gesa adalah melakukan sesuatu sebelum datang waktu yang seharusnya. Al-Munawi rahimahullah menjelaskan: العجلة فعل الشيء قبيل مجيء وقته “Tergesa-gesa itu melakukan sesuatu sebelum datang waktu yang seharusnya” (Faidhul Qadir, 6/72). Contohnya: tampil berceramah di depan publik padahal belum memiliki ilmu yang mencukupi, berdiskusi masalah agama padahal tidak punya ilmu, shalat sebelum waktunya, dan semisalnya. Definisi lain dari tergesa-gesa adalah melakukan sesuatu tanpa berpikir dan tanpa memperhatikan dengan seksama terlebih dahulu. Syaikh Ibnu Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: يأخذ الإنسان الأمور بظاهرها فيتعجَّل ويحْكُم على الشَّيء قبل أن يتأنَّى فيه وينظر “(Tergesa-gesa adalah) seseorang mengambil lahiriyah dari sesuatu semata dan menghukumi sesuatu sebelum berhati-hati menilainya dan sebelum memperhatikan dengan seksama” (Syarah Riyadhis Shalihin, 3/573). Contohnya: memvonis kafir kepada orang awam yang melakukan kekufuran tanpa melihat syarat dan penghalangnya, menuntut ilmu kepada orang yang dianggap ustadz hanya karena ia berjenggot lebat, dan semisalnya. Ini semua bentuk-bentuk isti’jal yang tercela. Bersegera dalam kebaikan yang dipuji adalah jika melakukannya pada waktunya yang tepat dan didahului dengan ilmu, kehatian-hatian serta memperhatikan dengan seksama.  Oleh karena itu, di sisi lain, kita juga dianjurkan punya sikap tenang dan hati-hati. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda tentang Al-Asyaj ‘Abdul Qais: إن فيكَ خصلتينِ يحبهُما اللهُ : الحلمُ والأناةُ “Sesungguhnya pada dirimu ada 2 hal yang dicintai Allah: sifat al-hilm dan al-aanah” (HR. Muslim no.17). Hadis ini menunjukkan terpujinya sifat al-hilm (tenang). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Al-hilm adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan dirinya ketika marah. Al-aanah adalah berhati-hati dalam bertindak dan tidak tergesa-gesa, serta tidak mengambil kesimpulan dari sekedar yang tampak sekilas saja, lalu serta-merta menghukuminya, padahal yang benar hendaknya ia berhati-hati dan menelitinya” (Syarah Riyadhus Shalihin, 3/573). Dan sikap tenang serta hati-hati ini berbeda dengan malas. Karena malas itu justru tercela. Allah ta’ala berfirman tentang orang munafik: وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى “Mereka tidak mengerjakan shalat berjama’ah kecuali dengan malas-malasan” (QS. At-Taubah: 54). Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga berlindung dari sifat malas: اللَّهمَّ إنِّي أعوذ بك مِن العَجْز، والكَسَل، والجبن، والهرم، والبخل، وأعوذ بك مِن عذاب القبر، ومِن فتنة المحيا والممات “Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari kelemahan, dari kemalasan, dari sifat pengecut, dari penyakit di hari tua, dari sifat pelit dan aku berlindung kepadaMu dari adzab kubur, dan dari fitnah orang yang hidup dan orang yang mati” (HR. Bukhari – Muslim). Ini semua menunjukkan bahwa sifat malas itu tercela. Lalu apa definisi malas? Al-Munawi rahimahullah menjelaskan: الكَسَل: التَّثاقُل والتَّراخي عمَّا ينبغي مع القُدْرة، أو هو عدم انبعاث النَّفس لفعل الخير “Al-kasal (malas) adalah merasa berat dan menunda-nunda perkara yang semestinya dilakukan, padahal ia mampu. Atau tidak ada motivasi dalam hati untuk melakukan kebaikan” (Faidhul Qadir, 2/154). Maka bedakan al-hilm (tenang) dengan al-kasal (malas). Jadilah orang yang tenang, tapi jangan jadi orang yang malas!  Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Tulisan Allah Arab, Cara Mengetahui Keadaan Orang Yang Sudah Meninggal, Pengertian Nafsu Amarah, Nu Syiah, Pengajian Menjelang Pernikahan, Niat Puasa 1 Bulan Visited 181 times, 1 visit(s) today Post Views: 277 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Niat yang Benar Membaca Al-Quran – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Niat yang Benar Membaca Al-Quran – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Dalam membaca al-Quran, Anda dapati bahwa orang memiliki banyak niat dan tujuan. Seperti yang kita dengar, dia mengatakan pada Anda, “Aku membaca surah Al-Baqarah setiap hari, mengapa? Agar Allah melindungiku dari sihir.” Baiklah, itu bagus. Ada yang lain berkata, “Aku membaca al-Quran, agar Allah memberkahi hidupku, hingga aku sukses dalam kehidupanku.” “Aku membaca al-Quran agar terjaga dari penyakit.” “Aku membaca al-Quran, karena ingin berlomba dengan orang lain dalam mengkhatamkannya.” Dia bertekad mengkhatamkan al-Quran di bulan Ramadan berulang kali. Semua itu bagus, bahkan sebagian mereka, mungkin membaca al-Quran, dia mengatakan karena al-Quran adalah sebab keberkahan dalam menuntut ilmu dan dalam dakwah di jalan Allah, dia membaca al-Quran, agar Allah memberkahi dakwahnya, sehingga ucapannya diterima, ketika dia berbicara pada manusia. Karena apa? Karena dia membaca al-Quran. Ini adalah niat-niat baik. Tapi, perhatikan! Janganlah Anda membaca al-Quran karena niat-niat ini saja! Karena mungkin niat-niat ini hanya untuk tujuan dunia. Mungkin saja dari kata-kata dan nasehat Anda bagi orang-orang, karena Anda ingin ketenaran dan mencari reputasi. Jadi, Anda jadikan al-Quran wasilah untuk meraih itu. Anda mungkin hanya menginginkan kesuksesan dalam hidup Anda, dan dalam studi dan proyek-proyek Anda, sehingga Anda jadikan al-Quran wasilah untuk meraih ini saja. Anda ingin perlindungan dari penyakit atau sihir, sekedar agar Anda bisa menikmati hidup Anda. Jadi, niat Anda berubah menjadi niat duniawi. Lantas, kenapa Anda meniatkan hal-hal tersebut? Demi Allah, orang yang membaca al-Quran akan mendapatkan yang lebih besar daripada niat-niat ini, walaupun semua itu tidak pernah diniatkan dalam hatinya. Jadi, apa yang harus dihadirkan dalam hati Anda saat membaca al-Quran? Hendaknya niat dalam hati Anda: “Aku membaca al-Quran karena aku cinta Allah, karena ini adalah firman Allah.” “Aku membaca al-Quran karena ingin beribadah kepada Allah.” “Aku membaca al-Quran karena ingin pengampunan dari-Nya.” “Aku menginginkan rida Allah, dan agar Allah meridai aku.” Inilah niat yang paling agung, ikhlaskan niat Anda hanya untuk Allah! Dan ini tidak akan terwujud, kecuali dalam hati Anda ada cinta dan kerinduan untuk bertemu dengan Allah. Perhatikan, jika ada kerinduan masuk dalam hati Anda, Anda tidak akan berpaling kepada niat-niat lain, kecuali ingin dekat dengan-Nya. “Aku membaca al-Quran karena ingin menikmati kedekatan dengan Allah.” “Aku ingin lebih dekat dengan Allah.” “Aku rindu bertemu dengan-Nya, karena itu aku membaca firman-Nya.” Walaupun Anda membaca ayat-ayat tentang waris, talak, ataupun kisah-kisah dalam al-Quran, bukan masalah bagi Anda, karena Anda bisa merasakan kekhusyukan, dan kelezatan dalam ayat apa pun yang Anda baca dari al-Quran, karena Anda sedang membaca firman Allah Jalla wa ʿAlā. ================================================================================ فِي تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ تَرَى أَنَّ النَّاسَ لَهُمْ نِيَّاتٌ وَمَقَاصِدُ كَثِيرَةٌ كَمَا نَسْمَعُ يَقُولُ لَكَ أَنَا أَقْرَأُ سُورَةَ الْبَقَرَةِ كُلَّ يَوْمٍ لِمَاذَا؟ حَتَّى يَقِينِيْ اللهُ مِنَ السِّحْرِ طَيَّبٌ هَذَا شَيْءٌ طَيِّبٌ وَآخَرُ يَقُولُ أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى يُبَارِكَ اللهُ لِي فِي حَيَاتِي حَتَّى أَنْجَحَ فِي حَيَاتِي أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى أُحْفَظَ مِنَ الْمَرَضِ أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى أُنَافِسَ غَيْرِي فِي الْخَتَمَاتِ هَمَّ فِي رَمَضَانَ أَنْ يَخْتِمَ الْقُرْآنَ خَتَمَاتٍ كَثِيرَةً وَهَذَا كُلُّهُ طَيِّبٌ بَلْ بَعْضُهُمْ رُبَّمَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ يَقُولُ لِأَنَّ الْقُرْآنَ هُوَ سَبَبُ الْبَرَكَةِ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ فِي الدَّعْوَةِ إِلَى اللهِ فَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى يُبَارِكَ اللهُ فِي دَعْوَتِهِ إِذَا تَكَلَّمَ مَعَ النَّاسِ يَكُونُ الكَلَامُ مَقْبُولًا بِسَبَبِ مَاذَا؟ بِسَبَبِ قِرَاءَتِهِ لِلْقُرْآنِ هَذِهِ النِّيَّاتُ طَيِّبَةٌ لَكِنْ اُنْظُرْ لَا تَجْعَلْ قِرَاءَتَكَ لِلْقُرْآنِ لِهَذِهِ النِّيَّاتِ فَقَطْ لِأَنَّهُ رُبَّمَا تَكُونُ هَذِهِ النِّيَّاتُ لِلدُّنْيَا يُمْكِنُ أَنْتَ تُرِيدُ بِكَلَامِكَ وَنُصْحِكَ لِلنَّاسِ تُرِيدُ الشُّهْرَةَ وَتُرِيدُ السُّمْعَةَ وَتَجْعَلُ الْقُرْآنَ وَسِيلَةً لِهَذَا يُمْكِنُ فَقَطْ تُرِيدُ النَّجَاحَ فِي حَيَاتِكَ وَفِي دِرَاسَتِكَ وَفِي مَشَارِيعِكَ وَتَجْعَلُ الْقُرْآنَ وَسِيلَةً فَقَطْ لِهَذَا تُرِيدُ الْوِقَايَةَ مِنَ الْمَرَضِ أَوْ السِّحْرِ حَتَّى تَتَمَتَّعَ فِي حَيَاتِكَ فَقَطْ إِذَنْ أَصْبَحَتِ النِّيَّةُ الدُّنْيَوِيَّةَ وَأَنْتَ لِمَاذَا تَنْوِي هَذِهِ النِّيَّاتِ؟ وَاللهِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ سَيَفُوزُ بِأَعْظَمِ مِنْ هَذِهِ النِّيَّاتِ وَلَوْ مَا قَامَتْ فِي قَلْبِهِ إِذَنْ مَا الَّذِي يَقُومُ فِي قَلْبِكَ وَأَنْتَ تَقْرَأُ الْقُرْآنَ؟ يَقُومُ فِي قَلْبِكَ إِنِّي أَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَحَبَّةً لِلهِ لِأَنَّهُ كَلَامُ اللهِ أَقْرَأُ الْقُرْآنَ يَعْنِي أَعْبُدُ اللهَ بِهَذَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ أُرِيدُ مَغْفِرَةَ اللهِ أُرِيدُ رِضْوَانَ اللهِ أُرِيدُ أَنْ يَرْضَى اللهُ عَنِّي هَذِهِ أَعْظَمُ النِّيَّاتِ جَرِّدْ نِيَّتَكَ لِلهِ وَهَذَا مَا يَكُونُ إِلَّا إِذَا كَانَ فِي قَلْبِكَ مَحَبَّةً وَشَوْقًا لِلِقَاءِ اللهِ اُنْظُرْ لَمَّا يَأْتِي شَوْقٌ فِي قَلْبِكَ مَا تَلْتَفِتُ إِلَى نِيَّاتٍ أُخْرَى إِلَّا الْقُرْبِ مِنَ اللهِ أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ أَتَمَتَّعُ بِالْقُرْبِ مِنَ اللهِ أَنَا أُرِيدُ أَنْ أَقْتَرِبَ مِنَ اللهِ أَشْتَاقُ لِلِقَائِهِ فَأُرِيدُ أَنْ أَقْرَأَ… أَقْرَأَ كَلَامَهُ تَقْرَأُ آيَاتٍ فِي الْمَوَارِيثِ آيَاتٍ فِي الطَّلَاقِ آيَاتٍ فِي قَصَصِ الْقُرْآنِ مَا يَهُمُّكَ تَشْعُرُ بِالْخُشُوعِ وَاللَّذَّةِ فِي الْقُرْآنِ بِأَيِّ آيَةٍ تَقْرَأُهَا لِأَنَّكَ تَقْرَأُ كَلَامَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا  

Niat yang Benar Membaca Al-Quran – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Niat yang Benar Membaca Al-Quran – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Dalam membaca al-Quran, Anda dapati bahwa orang memiliki banyak niat dan tujuan. Seperti yang kita dengar, dia mengatakan pada Anda, “Aku membaca surah Al-Baqarah setiap hari, mengapa? Agar Allah melindungiku dari sihir.” Baiklah, itu bagus. Ada yang lain berkata, “Aku membaca al-Quran, agar Allah memberkahi hidupku, hingga aku sukses dalam kehidupanku.” “Aku membaca al-Quran agar terjaga dari penyakit.” “Aku membaca al-Quran, karena ingin berlomba dengan orang lain dalam mengkhatamkannya.” Dia bertekad mengkhatamkan al-Quran di bulan Ramadan berulang kali. Semua itu bagus, bahkan sebagian mereka, mungkin membaca al-Quran, dia mengatakan karena al-Quran adalah sebab keberkahan dalam menuntut ilmu dan dalam dakwah di jalan Allah, dia membaca al-Quran, agar Allah memberkahi dakwahnya, sehingga ucapannya diterima, ketika dia berbicara pada manusia. Karena apa? Karena dia membaca al-Quran. Ini adalah niat-niat baik. Tapi, perhatikan! Janganlah Anda membaca al-Quran karena niat-niat ini saja! Karena mungkin niat-niat ini hanya untuk tujuan dunia. Mungkin saja dari kata-kata dan nasehat Anda bagi orang-orang, karena Anda ingin ketenaran dan mencari reputasi. Jadi, Anda jadikan al-Quran wasilah untuk meraih itu. Anda mungkin hanya menginginkan kesuksesan dalam hidup Anda, dan dalam studi dan proyek-proyek Anda, sehingga Anda jadikan al-Quran wasilah untuk meraih ini saja. Anda ingin perlindungan dari penyakit atau sihir, sekedar agar Anda bisa menikmati hidup Anda. Jadi, niat Anda berubah menjadi niat duniawi. Lantas, kenapa Anda meniatkan hal-hal tersebut? Demi Allah, orang yang membaca al-Quran akan mendapatkan yang lebih besar daripada niat-niat ini, walaupun semua itu tidak pernah diniatkan dalam hatinya. Jadi, apa yang harus dihadirkan dalam hati Anda saat membaca al-Quran? Hendaknya niat dalam hati Anda: “Aku membaca al-Quran karena aku cinta Allah, karena ini adalah firman Allah.” “Aku membaca al-Quran karena ingin beribadah kepada Allah.” “Aku membaca al-Quran karena ingin pengampunan dari-Nya.” “Aku menginginkan rida Allah, dan agar Allah meridai aku.” Inilah niat yang paling agung, ikhlaskan niat Anda hanya untuk Allah! Dan ini tidak akan terwujud, kecuali dalam hati Anda ada cinta dan kerinduan untuk bertemu dengan Allah. Perhatikan, jika ada kerinduan masuk dalam hati Anda, Anda tidak akan berpaling kepada niat-niat lain, kecuali ingin dekat dengan-Nya. “Aku membaca al-Quran karena ingin menikmati kedekatan dengan Allah.” “Aku ingin lebih dekat dengan Allah.” “Aku rindu bertemu dengan-Nya, karena itu aku membaca firman-Nya.” Walaupun Anda membaca ayat-ayat tentang waris, talak, ataupun kisah-kisah dalam al-Quran, bukan masalah bagi Anda, karena Anda bisa merasakan kekhusyukan, dan kelezatan dalam ayat apa pun yang Anda baca dari al-Quran, karena Anda sedang membaca firman Allah Jalla wa ʿAlā. ================================================================================ فِي تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ تَرَى أَنَّ النَّاسَ لَهُمْ نِيَّاتٌ وَمَقَاصِدُ كَثِيرَةٌ كَمَا نَسْمَعُ يَقُولُ لَكَ أَنَا أَقْرَأُ سُورَةَ الْبَقَرَةِ كُلَّ يَوْمٍ لِمَاذَا؟ حَتَّى يَقِينِيْ اللهُ مِنَ السِّحْرِ طَيَّبٌ هَذَا شَيْءٌ طَيِّبٌ وَآخَرُ يَقُولُ أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى يُبَارِكَ اللهُ لِي فِي حَيَاتِي حَتَّى أَنْجَحَ فِي حَيَاتِي أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى أُحْفَظَ مِنَ الْمَرَضِ أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى أُنَافِسَ غَيْرِي فِي الْخَتَمَاتِ هَمَّ فِي رَمَضَانَ أَنْ يَخْتِمَ الْقُرْآنَ خَتَمَاتٍ كَثِيرَةً وَهَذَا كُلُّهُ طَيِّبٌ بَلْ بَعْضُهُمْ رُبَّمَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ يَقُولُ لِأَنَّ الْقُرْآنَ هُوَ سَبَبُ الْبَرَكَةِ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ فِي الدَّعْوَةِ إِلَى اللهِ فَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى يُبَارِكَ اللهُ فِي دَعْوَتِهِ إِذَا تَكَلَّمَ مَعَ النَّاسِ يَكُونُ الكَلَامُ مَقْبُولًا بِسَبَبِ مَاذَا؟ بِسَبَبِ قِرَاءَتِهِ لِلْقُرْآنِ هَذِهِ النِّيَّاتُ طَيِّبَةٌ لَكِنْ اُنْظُرْ لَا تَجْعَلْ قِرَاءَتَكَ لِلْقُرْآنِ لِهَذِهِ النِّيَّاتِ فَقَطْ لِأَنَّهُ رُبَّمَا تَكُونُ هَذِهِ النِّيَّاتُ لِلدُّنْيَا يُمْكِنُ أَنْتَ تُرِيدُ بِكَلَامِكَ وَنُصْحِكَ لِلنَّاسِ تُرِيدُ الشُّهْرَةَ وَتُرِيدُ السُّمْعَةَ وَتَجْعَلُ الْقُرْآنَ وَسِيلَةً لِهَذَا يُمْكِنُ فَقَطْ تُرِيدُ النَّجَاحَ فِي حَيَاتِكَ وَفِي دِرَاسَتِكَ وَفِي مَشَارِيعِكَ وَتَجْعَلُ الْقُرْآنَ وَسِيلَةً فَقَطْ لِهَذَا تُرِيدُ الْوِقَايَةَ مِنَ الْمَرَضِ أَوْ السِّحْرِ حَتَّى تَتَمَتَّعَ فِي حَيَاتِكَ فَقَطْ إِذَنْ أَصْبَحَتِ النِّيَّةُ الدُّنْيَوِيَّةَ وَأَنْتَ لِمَاذَا تَنْوِي هَذِهِ النِّيَّاتِ؟ وَاللهِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ سَيَفُوزُ بِأَعْظَمِ مِنْ هَذِهِ النِّيَّاتِ وَلَوْ مَا قَامَتْ فِي قَلْبِهِ إِذَنْ مَا الَّذِي يَقُومُ فِي قَلْبِكَ وَأَنْتَ تَقْرَأُ الْقُرْآنَ؟ يَقُومُ فِي قَلْبِكَ إِنِّي أَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَحَبَّةً لِلهِ لِأَنَّهُ كَلَامُ اللهِ أَقْرَأُ الْقُرْآنَ يَعْنِي أَعْبُدُ اللهَ بِهَذَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ أُرِيدُ مَغْفِرَةَ اللهِ أُرِيدُ رِضْوَانَ اللهِ أُرِيدُ أَنْ يَرْضَى اللهُ عَنِّي هَذِهِ أَعْظَمُ النِّيَّاتِ جَرِّدْ نِيَّتَكَ لِلهِ وَهَذَا مَا يَكُونُ إِلَّا إِذَا كَانَ فِي قَلْبِكَ مَحَبَّةً وَشَوْقًا لِلِقَاءِ اللهِ اُنْظُرْ لَمَّا يَأْتِي شَوْقٌ فِي قَلْبِكَ مَا تَلْتَفِتُ إِلَى نِيَّاتٍ أُخْرَى إِلَّا الْقُرْبِ مِنَ اللهِ أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ أَتَمَتَّعُ بِالْقُرْبِ مِنَ اللهِ أَنَا أُرِيدُ أَنْ أَقْتَرِبَ مِنَ اللهِ أَشْتَاقُ لِلِقَائِهِ فَأُرِيدُ أَنْ أَقْرَأَ… أَقْرَأَ كَلَامَهُ تَقْرَأُ آيَاتٍ فِي الْمَوَارِيثِ آيَاتٍ فِي الطَّلَاقِ آيَاتٍ فِي قَصَصِ الْقُرْآنِ مَا يَهُمُّكَ تَشْعُرُ بِالْخُشُوعِ وَاللَّذَّةِ فِي الْقُرْآنِ بِأَيِّ آيَةٍ تَقْرَأُهَا لِأَنَّكَ تَقْرَأُ كَلَامَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا  
Niat yang Benar Membaca Al-Quran – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Dalam membaca al-Quran, Anda dapati bahwa orang memiliki banyak niat dan tujuan. Seperti yang kita dengar, dia mengatakan pada Anda, “Aku membaca surah Al-Baqarah setiap hari, mengapa? Agar Allah melindungiku dari sihir.” Baiklah, itu bagus. Ada yang lain berkata, “Aku membaca al-Quran, agar Allah memberkahi hidupku, hingga aku sukses dalam kehidupanku.” “Aku membaca al-Quran agar terjaga dari penyakit.” “Aku membaca al-Quran, karena ingin berlomba dengan orang lain dalam mengkhatamkannya.” Dia bertekad mengkhatamkan al-Quran di bulan Ramadan berulang kali. Semua itu bagus, bahkan sebagian mereka, mungkin membaca al-Quran, dia mengatakan karena al-Quran adalah sebab keberkahan dalam menuntut ilmu dan dalam dakwah di jalan Allah, dia membaca al-Quran, agar Allah memberkahi dakwahnya, sehingga ucapannya diterima, ketika dia berbicara pada manusia. Karena apa? Karena dia membaca al-Quran. Ini adalah niat-niat baik. Tapi, perhatikan! Janganlah Anda membaca al-Quran karena niat-niat ini saja! Karena mungkin niat-niat ini hanya untuk tujuan dunia. Mungkin saja dari kata-kata dan nasehat Anda bagi orang-orang, karena Anda ingin ketenaran dan mencari reputasi. Jadi, Anda jadikan al-Quran wasilah untuk meraih itu. Anda mungkin hanya menginginkan kesuksesan dalam hidup Anda, dan dalam studi dan proyek-proyek Anda, sehingga Anda jadikan al-Quran wasilah untuk meraih ini saja. Anda ingin perlindungan dari penyakit atau sihir, sekedar agar Anda bisa menikmati hidup Anda. Jadi, niat Anda berubah menjadi niat duniawi. Lantas, kenapa Anda meniatkan hal-hal tersebut? Demi Allah, orang yang membaca al-Quran akan mendapatkan yang lebih besar daripada niat-niat ini, walaupun semua itu tidak pernah diniatkan dalam hatinya. Jadi, apa yang harus dihadirkan dalam hati Anda saat membaca al-Quran? Hendaknya niat dalam hati Anda: “Aku membaca al-Quran karena aku cinta Allah, karena ini adalah firman Allah.” “Aku membaca al-Quran karena ingin beribadah kepada Allah.” “Aku membaca al-Quran karena ingin pengampunan dari-Nya.” “Aku menginginkan rida Allah, dan agar Allah meridai aku.” Inilah niat yang paling agung, ikhlaskan niat Anda hanya untuk Allah! Dan ini tidak akan terwujud, kecuali dalam hati Anda ada cinta dan kerinduan untuk bertemu dengan Allah. Perhatikan, jika ada kerinduan masuk dalam hati Anda, Anda tidak akan berpaling kepada niat-niat lain, kecuali ingin dekat dengan-Nya. “Aku membaca al-Quran karena ingin menikmati kedekatan dengan Allah.” “Aku ingin lebih dekat dengan Allah.” “Aku rindu bertemu dengan-Nya, karena itu aku membaca firman-Nya.” Walaupun Anda membaca ayat-ayat tentang waris, talak, ataupun kisah-kisah dalam al-Quran, bukan masalah bagi Anda, karena Anda bisa merasakan kekhusyukan, dan kelezatan dalam ayat apa pun yang Anda baca dari al-Quran, karena Anda sedang membaca firman Allah Jalla wa ʿAlā. ================================================================================ فِي تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ تَرَى أَنَّ النَّاسَ لَهُمْ نِيَّاتٌ وَمَقَاصِدُ كَثِيرَةٌ كَمَا نَسْمَعُ يَقُولُ لَكَ أَنَا أَقْرَأُ سُورَةَ الْبَقَرَةِ كُلَّ يَوْمٍ لِمَاذَا؟ حَتَّى يَقِينِيْ اللهُ مِنَ السِّحْرِ طَيَّبٌ هَذَا شَيْءٌ طَيِّبٌ وَآخَرُ يَقُولُ أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى يُبَارِكَ اللهُ لِي فِي حَيَاتِي حَتَّى أَنْجَحَ فِي حَيَاتِي أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى أُحْفَظَ مِنَ الْمَرَضِ أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى أُنَافِسَ غَيْرِي فِي الْخَتَمَاتِ هَمَّ فِي رَمَضَانَ أَنْ يَخْتِمَ الْقُرْآنَ خَتَمَاتٍ كَثِيرَةً وَهَذَا كُلُّهُ طَيِّبٌ بَلْ بَعْضُهُمْ رُبَّمَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ يَقُولُ لِأَنَّ الْقُرْآنَ هُوَ سَبَبُ الْبَرَكَةِ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ فِي الدَّعْوَةِ إِلَى اللهِ فَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى يُبَارِكَ اللهُ فِي دَعْوَتِهِ إِذَا تَكَلَّمَ مَعَ النَّاسِ يَكُونُ الكَلَامُ مَقْبُولًا بِسَبَبِ مَاذَا؟ بِسَبَبِ قِرَاءَتِهِ لِلْقُرْآنِ هَذِهِ النِّيَّاتُ طَيِّبَةٌ لَكِنْ اُنْظُرْ لَا تَجْعَلْ قِرَاءَتَكَ لِلْقُرْآنِ لِهَذِهِ النِّيَّاتِ فَقَطْ لِأَنَّهُ رُبَّمَا تَكُونُ هَذِهِ النِّيَّاتُ لِلدُّنْيَا يُمْكِنُ أَنْتَ تُرِيدُ بِكَلَامِكَ وَنُصْحِكَ لِلنَّاسِ تُرِيدُ الشُّهْرَةَ وَتُرِيدُ السُّمْعَةَ وَتَجْعَلُ الْقُرْآنَ وَسِيلَةً لِهَذَا يُمْكِنُ فَقَطْ تُرِيدُ النَّجَاحَ فِي حَيَاتِكَ وَفِي دِرَاسَتِكَ وَفِي مَشَارِيعِكَ وَتَجْعَلُ الْقُرْآنَ وَسِيلَةً فَقَطْ لِهَذَا تُرِيدُ الْوِقَايَةَ مِنَ الْمَرَضِ أَوْ السِّحْرِ حَتَّى تَتَمَتَّعَ فِي حَيَاتِكَ فَقَطْ إِذَنْ أَصْبَحَتِ النِّيَّةُ الدُّنْيَوِيَّةَ وَأَنْتَ لِمَاذَا تَنْوِي هَذِهِ النِّيَّاتِ؟ وَاللهِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ سَيَفُوزُ بِأَعْظَمِ مِنْ هَذِهِ النِّيَّاتِ وَلَوْ مَا قَامَتْ فِي قَلْبِهِ إِذَنْ مَا الَّذِي يَقُومُ فِي قَلْبِكَ وَأَنْتَ تَقْرَأُ الْقُرْآنَ؟ يَقُومُ فِي قَلْبِكَ إِنِّي أَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَحَبَّةً لِلهِ لِأَنَّهُ كَلَامُ اللهِ أَقْرَأُ الْقُرْآنَ يَعْنِي أَعْبُدُ اللهَ بِهَذَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ أُرِيدُ مَغْفِرَةَ اللهِ أُرِيدُ رِضْوَانَ اللهِ أُرِيدُ أَنْ يَرْضَى اللهُ عَنِّي هَذِهِ أَعْظَمُ النِّيَّاتِ جَرِّدْ نِيَّتَكَ لِلهِ وَهَذَا مَا يَكُونُ إِلَّا إِذَا كَانَ فِي قَلْبِكَ مَحَبَّةً وَشَوْقًا لِلِقَاءِ اللهِ اُنْظُرْ لَمَّا يَأْتِي شَوْقٌ فِي قَلْبِكَ مَا تَلْتَفِتُ إِلَى نِيَّاتٍ أُخْرَى إِلَّا الْقُرْبِ مِنَ اللهِ أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ أَتَمَتَّعُ بِالْقُرْبِ مِنَ اللهِ أَنَا أُرِيدُ أَنْ أَقْتَرِبَ مِنَ اللهِ أَشْتَاقُ لِلِقَائِهِ فَأُرِيدُ أَنْ أَقْرَأَ… أَقْرَأَ كَلَامَهُ تَقْرَأُ آيَاتٍ فِي الْمَوَارِيثِ آيَاتٍ فِي الطَّلَاقِ آيَاتٍ فِي قَصَصِ الْقُرْآنِ مَا يَهُمُّكَ تَشْعُرُ بِالْخُشُوعِ وَاللَّذَّةِ فِي الْقُرْآنِ بِأَيِّ آيَةٍ تَقْرَأُهَا لِأَنَّكَ تَقْرَأُ كَلَامَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا  


Niat yang Benar Membaca Al-Quran – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Dalam membaca al-Quran, Anda dapati bahwa orang memiliki banyak niat dan tujuan. Seperti yang kita dengar, dia mengatakan pada Anda, “Aku membaca surah Al-Baqarah setiap hari, mengapa? Agar Allah melindungiku dari sihir.” Baiklah, itu bagus. Ada yang lain berkata, “Aku membaca al-Quran, agar Allah memberkahi hidupku, hingga aku sukses dalam kehidupanku.” “Aku membaca al-Quran agar terjaga dari penyakit.” “Aku membaca al-Quran, karena ingin berlomba dengan orang lain dalam mengkhatamkannya.” Dia bertekad mengkhatamkan al-Quran di bulan Ramadan berulang kali. Semua itu bagus, bahkan sebagian mereka, mungkin membaca al-Quran, dia mengatakan karena al-Quran adalah sebab keberkahan dalam menuntut ilmu dan dalam dakwah di jalan Allah, dia membaca al-Quran, agar Allah memberkahi dakwahnya, sehingga ucapannya diterima, ketika dia berbicara pada manusia. Karena apa? Karena dia membaca al-Quran. Ini adalah niat-niat baik. Tapi, perhatikan! Janganlah Anda membaca al-Quran karena niat-niat ini saja! Karena mungkin niat-niat ini hanya untuk tujuan dunia. Mungkin saja dari kata-kata dan nasehat Anda bagi orang-orang, karena Anda ingin ketenaran dan mencari reputasi. Jadi, Anda jadikan al-Quran wasilah untuk meraih itu. Anda mungkin hanya menginginkan kesuksesan dalam hidup Anda, dan dalam studi dan proyek-proyek Anda, sehingga Anda jadikan al-Quran wasilah untuk meraih ini saja. Anda ingin perlindungan dari penyakit atau sihir, sekedar agar Anda bisa menikmati hidup Anda. Jadi, niat Anda berubah menjadi niat duniawi. Lantas, kenapa Anda meniatkan hal-hal tersebut? Demi Allah, orang yang membaca al-Quran akan mendapatkan yang lebih besar daripada niat-niat ini, walaupun semua itu tidak pernah diniatkan dalam hatinya. Jadi, apa yang harus dihadirkan dalam hati Anda saat membaca al-Quran? Hendaknya niat dalam hati Anda: “Aku membaca al-Quran karena aku cinta Allah, karena ini adalah firman Allah.” “Aku membaca al-Quran karena ingin beribadah kepada Allah.” “Aku membaca al-Quran karena ingin pengampunan dari-Nya.” “Aku menginginkan rida Allah, dan agar Allah meridai aku.” Inilah niat yang paling agung, ikhlaskan niat Anda hanya untuk Allah! Dan ini tidak akan terwujud, kecuali dalam hati Anda ada cinta dan kerinduan untuk bertemu dengan Allah. Perhatikan, jika ada kerinduan masuk dalam hati Anda, Anda tidak akan berpaling kepada niat-niat lain, kecuali ingin dekat dengan-Nya. “Aku membaca al-Quran karena ingin menikmati kedekatan dengan Allah.” “Aku ingin lebih dekat dengan Allah.” “Aku rindu bertemu dengan-Nya, karena itu aku membaca firman-Nya.” Walaupun Anda membaca ayat-ayat tentang waris, talak, ataupun kisah-kisah dalam al-Quran, bukan masalah bagi Anda, karena Anda bisa merasakan kekhusyukan, dan kelezatan dalam ayat apa pun yang Anda baca dari al-Quran, karena Anda sedang membaca firman Allah Jalla wa ʿAlā. ================================================================================ فِي تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ تَرَى أَنَّ النَّاسَ لَهُمْ نِيَّاتٌ وَمَقَاصِدُ كَثِيرَةٌ كَمَا نَسْمَعُ يَقُولُ لَكَ أَنَا أَقْرَأُ سُورَةَ الْبَقَرَةِ كُلَّ يَوْمٍ لِمَاذَا؟ حَتَّى يَقِينِيْ اللهُ مِنَ السِّحْرِ طَيَّبٌ هَذَا شَيْءٌ طَيِّبٌ وَآخَرُ يَقُولُ أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى يُبَارِكَ اللهُ لِي فِي حَيَاتِي حَتَّى أَنْجَحَ فِي حَيَاتِي أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى أُحْفَظَ مِنَ الْمَرَضِ أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى أُنَافِسَ غَيْرِي فِي الْخَتَمَاتِ هَمَّ فِي رَمَضَانَ أَنْ يَخْتِمَ الْقُرْآنَ خَتَمَاتٍ كَثِيرَةً وَهَذَا كُلُّهُ طَيِّبٌ بَلْ بَعْضُهُمْ رُبَّمَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ يَقُولُ لِأَنَّ الْقُرْآنَ هُوَ سَبَبُ الْبَرَكَةِ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ فِي الدَّعْوَةِ إِلَى اللهِ فَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ حَتَّى يُبَارِكَ اللهُ فِي دَعْوَتِهِ إِذَا تَكَلَّمَ مَعَ النَّاسِ يَكُونُ الكَلَامُ مَقْبُولًا بِسَبَبِ مَاذَا؟ بِسَبَبِ قِرَاءَتِهِ لِلْقُرْآنِ هَذِهِ النِّيَّاتُ طَيِّبَةٌ لَكِنْ اُنْظُرْ لَا تَجْعَلْ قِرَاءَتَكَ لِلْقُرْآنِ لِهَذِهِ النِّيَّاتِ فَقَطْ لِأَنَّهُ رُبَّمَا تَكُونُ هَذِهِ النِّيَّاتُ لِلدُّنْيَا يُمْكِنُ أَنْتَ تُرِيدُ بِكَلَامِكَ وَنُصْحِكَ لِلنَّاسِ تُرِيدُ الشُّهْرَةَ وَتُرِيدُ السُّمْعَةَ وَتَجْعَلُ الْقُرْآنَ وَسِيلَةً لِهَذَا يُمْكِنُ فَقَطْ تُرِيدُ النَّجَاحَ فِي حَيَاتِكَ وَفِي دِرَاسَتِكَ وَفِي مَشَارِيعِكَ وَتَجْعَلُ الْقُرْآنَ وَسِيلَةً فَقَطْ لِهَذَا تُرِيدُ الْوِقَايَةَ مِنَ الْمَرَضِ أَوْ السِّحْرِ حَتَّى تَتَمَتَّعَ فِي حَيَاتِكَ فَقَطْ إِذَنْ أَصْبَحَتِ النِّيَّةُ الدُّنْيَوِيَّةَ وَأَنْتَ لِمَاذَا تَنْوِي هَذِهِ النِّيَّاتِ؟ وَاللهِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ سَيَفُوزُ بِأَعْظَمِ مِنْ هَذِهِ النِّيَّاتِ وَلَوْ مَا قَامَتْ فِي قَلْبِهِ إِذَنْ مَا الَّذِي يَقُومُ فِي قَلْبِكَ وَأَنْتَ تَقْرَأُ الْقُرْآنَ؟ يَقُومُ فِي قَلْبِكَ إِنِّي أَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَحَبَّةً لِلهِ لِأَنَّهُ كَلَامُ اللهِ أَقْرَأُ الْقُرْآنَ يَعْنِي أَعْبُدُ اللهَ بِهَذَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ أُرِيدُ مَغْفِرَةَ اللهِ أُرِيدُ رِضْوَانَ اللهِ أُرِيدُ أَنْ يَرْضَى اللهُ عَنِّي هَذِهِ أَعْظَمُ النِّيَّاتِ جَرِّدْ نِيَّتَكَ لِلهِ وَهَذَا مَا يَكُونُ إِلَّا إِذَا كَانَ فِي قَلْبِكَ مَحَبَّةً وَشَوْقًا لِلِقَاءِ اللهِ اُنْظُرْ لَمَّا يَأْتِي شَوْقٌ فِي قَلْبِكَ مَا تَلْتَفِتُ إِلَى نِيَّاتٍ أُخْرَى إِلَّا الْقُرْبِ مِنَ اللهِ أَنَا أَقْرَأُ الْقُرْآنَ أَتَمَتَّعُ بِالْقُرْبِ مِنَ اللهِ أَنَا أُرِيدُ أَنْ أَقْتَرِبَ مِنَ اللهِ أَشْتَاقُ لِلِقَائِهِ فَأُرِيدُ أَنْ أَقْرَأَ… أَقْرَأَ كَلَامَهُ تَقْرَأُ آيَاتٍ فِي الْمَوَارِيثِ آيَاتٍ فِي الطَّلَاقِ آيَاتٍ فِي قَصَصِ الْقُرْآنِ مَا يَهُمُّكَ تَشْعُرُ بِالْخُشُوعِ وَاللَّذَّةِ فِي الْقُرْآنِ بِأَيِّ آيَةٍ تَقْرَأُهَا لِأَنَّكَ تَقْرَأُ كَلَامَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا  

Dua Rezeki yang Paling Berharga – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Dua Rezeki yang Paling Berharga – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Tidak ada rezeki yang diberikan kepada seorang hamba di dunia ini, yang lebih agung daripada hatinya yang dipenuhi oleh Allah ‘Azza wa Jalla dengan iman, cinta, dan sangkaan baik kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā, karena sangkaan baik kepada Allah adalah bagian dari iman kepada-Nya, yang juga termasuk amalan-amalan hati, yang menjadi cabang keimanan. Itulah kenapa, orang yang hatinya dipenuhi dengan iman dan sangkaan baik kepada-Nya yang Mahamulia lagi Mahatinggi, sungguh dia adalah orang yang berbahagia, karena, tidaklah hati seseorang dipenuhi dengan iman, melainkan dia selalu berbaik sangka kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā. Jika Allah sudah memberikan kepada seorang hamba dua perkara yang tidak terpisahkan ini: iman dan sangkaan baik kepada-Nya Jalla wa ʿAlā, Sungguh itu adalah kenikmatan yang tiada bandingannya dengan nikmat lain. Bagaimana tidak, karena itu tidak diberikan kecuali kepada orang yang beriman. Sebuah riwayat menyebutkan, bahwa Abdullah bin Mas’ud—semoga Allah meridainya— pernah mengatakan, “Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada sesuatu yang diberikan kepada seorang hamba yang lebih baik daripada sangkaan baik kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan demi Zat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidaklah seorang hamba berbaik sangka kepada Allah ‘Azza wa Jalla, kecuali Allah akan kabulkan baginya prasangkanya itu. Itu karena sungguh semua kebaikan ada di tangan Allah Subẖābahu wa Ta’ālā.” =============================================================================== مَا رُزِقَ الْعَبْدُ أَمْرًا فِي الدُّنْيَا هُوَ أَعْظَمُ مِنْ أَنْ يَكُونَ قَلْبُهُ مَلِيْءً بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِيمَانًا وَمَحَبَّةً وَحُسْنَ ظَنٍّ بِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى إِذْ حُسْنُ الظَّنِّ بِهِ سُبْحَانَهُ مِنَ الْإِيمَانِ بِهِ وَهُوَ مِنْ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ الَّتِي تَكُونُ تَابِعَةً لِلْإِيمَانِ وَلِذَا فَإِنَّ مَنْ مُلِئَ قَلْبُهُ إِيمَانًا وَحُسْنَ ظَنٍّ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا… بِهِ جَلَّ وَعَلَا فَإِنَّهُ سَعِيدٌ وَمَا مُلِئَ قَلْبُ امْرِئٍ إِيمَانًا إِلَّا وَلَازَمَهُ حُسْنُ الظَّنِّ بِاللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَإِذَا رَرَقَ اللهُ عَبْدًا مِنْ عِبَادِهِ هَذَانِ الْأَمْرَانِ مُتَلَازِمَانِ الْإِيمَانَ بِهِ وَحُسْنَ الظَّنِّ بِهِ جَلَّ وَعَلَا فَإِنَّهَا نِعْمَةٌ الَّتِي لَا يُدَانِيهَا نِعْمَةٌ كَيْفَ لَا وَهِيَ الَّتِي لَا يُؤْتَاهَا إِلَّا مُؤْمِنٌ جَاءَ أَنَّ عَبْدَ اللهِ ابْنَ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يَقُولُ وَاللهِ الَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ مَا أُعْطِيَ عَبْدٌ مُؤْمِنٌ شَيْئًا خَيْرًا مِنْ حُسْنِ الظَّنِّ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ لَا يُحْسِنُ عَبْدٌ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ ظَنًّا إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ ظَنَّهُ ذَلِكَ بِأَنَّ الْخَيْرَ بِيَدِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى  

Dua Rezeki yang Paling Berharga – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Dua Rezeki yang Paling Berharga – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Tidak ada rezeki yang diberikan kepada seorang hamba di dunia ini, yang lebih agung daripada hatinya yang dipenuhi oleh Allah ‘Azza wa Jalla dengan iman, cinta, dan sangkaan baik kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā, karena sangkaan baik kepada Allah adalah bagian dari iman kepada-Nya, yang juga termasuk amalan-amalan hati, yang menjadi cabang keimanan. Itulah kenapa, orang yang hatinya dipenuhi dengan iman dan sangkaan baik kepada-Nya yang Mahamulia lagi Mahatinggi, sungguh dia adalah orang yang berbahagia, karena, tidaklah hati seseorang dipenuhi dengan iman, melainkan dia selalu berbaik sangka kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā. Jika Allah sudah memberikan kepada seorang hamba dua perkara yang tidak terpisahkan ini: iman dan sangkaan baik kepada-Nya Jalla wa ʿAlā, Sungguh itu adalah kenikmatan yang tiada bandingannya dengan nikmat lain. Bagaimana tidak, karena itu tidak diberikan kecuali kepada orang yang beriman. Sebuah riwayat menyebutkan, bahwa Abdullah bin Mas’ud—semoga Allah meridainya— pernah mengatakan, “Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada sesuatu yang diberikan kepada seorang hamba yang lebih baik daripada sangkaan baik kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan demi Zat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidaklah seorang hamba berbaik sangka kepada Allah ‘Azza wa Jalla, kecuali Allah akan kabulkan baginya prasangkanya itu. Itu karena sungguh semua kebaikan ada di tangan Allah Subẖābahu wa Ta’ālā.” =============================================================================== مَا رُزِقَ الْعَبْدُ أَمْرًا فِي الدُّنْيَا هُوَ أَعْظَمُ مِنْ أَنْ يَكُونَ قَلْبُهُ مَلِيْءً بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِيمَانًا وَمَحَبَّةً وَحُسْنَ ظَنٍّ بِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى إِذْ حُسْنُ الظَّنِّ بِهِ سُبْحَانَهُ مِنَ الْإِيمَانِ بِهِ وَهُوَ مِنْ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ الَّتِي تَكُونُ تَابِعَةً لِلْإِيمَانِ وَلِذَا فَإِنَّ مَنْ مُلِئَ قَلْبُهُ إِيمَانًا وَحُسْنَ ظَنٍّ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا… بِهِ جَلَّ وَعَلَا فَإِنَّهُ سَعِيدٌ وَمَا مُلِئَ قَلْبُ امْرِئٍ إِيمَانًا إِلَّا وَلَازَمَهُ حُسْنُ الظَّنِّ بِاللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَإِذَا رَرَقَ اللهُ عَبْدًا مِنْ عِبَادِهِ هَذَانِ الْأَمْرَانِ مُتَلَازِمَانِ الْإِيمَانَ بِهِ وَحُسْنَ الظَّنِّ بِهِ جَلَّ وَعَلَا فَإِنَّهَا نِعْمَةٌ الَّتِي لَا يُدَانِيهَا نِعْمَةٌ كَيْفَ لَا وَهِيَ الَّتِي لَا يُؤْتَاهَا إِلَّا مُؤْمِنٌ جَاءَ أَنَّ عَبْدَ اللهِ ابْنَ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يَقُولُ وَاللهِ الَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ مَا أُعْطِيَ عَبْدٌ مُؤْمِنٌ شَيْئًا خَيْرًا مِنْ حُسْنِ الظَّنِّ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ لَا يُحْسِنُ عَبْدٌ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ ظَنًّا إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ ظَنَّهُ ذَلِكَ بِأَنَّ الْخَيْرَ بِيَدِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى  
Dua Rezeki yang Paling Berharga – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Tidak ada rezeki yang diberikan kepada seorang hamba di dunia ini, yang lebih agung daripada hatinya yang dipenuhi oleh Allah ‘Azza wa Jalla dengan iman, cinta, dan sangkaan baik kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā, karena sangkaan baik kepada Allah adalah bagian dari iman kepada-Nya, yang juga termasuk amalan-amalan hati, yang menjadi cabang keimanan. Itulah kenapa, orang yang hatinya dipenuhi dengan iman dan sangkaan baik kepada-Nya yang Mahamulia lagi Mahatinggi, sungguh dia adalah orang yang berbahagia, karena, tidaklah hati seseorang dipenuhi dengan iman, melainkan dia selalu berbaik sangka kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā. Jika Allah sudah memberikan kepada seorang hamba dua perkara yang tidak terpisahkan ini: iman dan sangkaan baik kepada-Nya Jalla wa ʿAlā, Sungguh itu adalah kenikmatan yang tiada bandingannya dengan nikmat lain. Bagaimana tidak, karena itu tidak diberikan kecuali kepada orang yang beriman. Sebuah riwayat menyebutkan, bahwa Abdullah bin Mas’ud—semoga Allah meridainya— pernah mengatakan, “Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada sesuatu yang diberikan kepada seorang hamba yang lebih baik daripada sangkaan baik kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan demi Zat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidaklah seorang hamba berbaik sangka kepada Allah ‘Azza wa Jalla, kecuali Allah akan kabulkan baginya prasangkanya itu. Itu karena sungguh semua kebaikan ada di tangan Allah Subẖābahu wa Ta’ālā.” =============================================================================== مَا رُزِقَ الْعَبْدُ أَمْرًا فِي الدُّنْيَا هُوَ أَعْظَمُ مِنْ أَنْ يَكُونَ قَلْبُهُ مَلِيْءً بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِيمَانًا وَمَحَبَّةً وَحُسْنَ ظَنٍّ بِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى إِذْ حُسْنُ الظَّنِّ بِهِ سُبْحَانَهُ مِنَ الْإِيمَانِ بِهِ وَهُوَ مِنْ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ الَّتِي تَكُونُ تَابِعَةً لِلْإِيمَانِ وَلِذَا فَإِنَّ مَنْ مُلِئَ قَلْبُهُ إِيمَانًا وَحُسْنَ ظَنٍّ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا… بِهِ جَلَّ وَعَلَا فَإِنَّهُ سَعِيدٌ وَمَا مُلِئَ قَلْبُ امْرِئٍ إِيمَانًا إِلَّا وَلَازَمَهُ حُسْنُ الظَّنِّ بِاللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَإِذَا رَرَقَ اللهُ عَبْدًا مِنْ عِبَادِهِ هَذَانِ الْأَمْرَانِ مُتَلَازِمَانِ الْإِيمَانَ بِهِ وَحُسْنَ الظَّنِّ بِهِ جَلَّ وَعَلَا فَإِنَّهَا نِعْمَةٌ الَّتِي لَا يُدَانِيهَا نِعْمَةٌ كَيْفَ لَا وَهِيَ الَّتِي لَا يُؤْتَاهَا إِلَّا مُؤْمِنٌ جَاءَ أَنَّ عَبْدَ اللهِ ابْنَ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يَقُولُ وَاللهِ الَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ مَا أُعْطِيَ عَبْدٌ مُؤْمِنٌ شَيْئًا خَيْرًا مِنْ حُسْنِ الظَّنِّ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ لَا يُحْسِنُ عَبْدٌ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ ظَنًّا إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ ظَنَّهُ ذَلِكَ بِأَنَّ الْخَيْرَ بِيَدِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى  


Dua Rezeki yang Paling Berharga – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Tidak ada rezeki yang diberikan kepada seorang hamba di dunia ini, yang lebih agung daripada hatinya yang dipenuhi oleh Allah ‘Azza wa Jalla dengan iman, cinta, dan sangkaan baik kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā, karena sangkaan baik kepada Allah adalah bagian dari iman kepada-Nya, yang juga termasuk amalan-amalan hati, yang menjadi cabang keimanan. Itulah kenapa, orang yang hatinya dipenuhi dengan iman dan sangkaan baik kepada-Nya yang Mahamulia lagi Mahatinggi, sungguh dia adalah orang yang berbahagia, karena, tidaklah hati seseorang dipenuhi dengan iman, melainkan dia selalu berbaik sangka kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā. Jika Allah sudah memberikan kepada seorang hamba dua perkara yang tidak terpisahkan ini: iman dan sangkaan baik kepada-Nya Jalla wa ʿAlā, Sungguh itu adalah kenikmatan yang tiada bandingannya dengan nikmat lain. Bagaimana tidak, karena itu tidak diberikan kecuali kepada orang yang beriman. Sebuah riwayat menyebutkan, bahwa Abdullah bin Mas’ud—semoga Allah meridainya— pernah mengatakan, “Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada sesuatu yang diberikan kepada seorang hamba yang lebih baik daripada sangkaan baik kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan demi Zat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidaklah seorang hamba berbaik sangka kepada Allah ‘Azza wa Jalla, kecuali Allah akan kabulkan baginya prasangkanya itu. Itu karena sungguh semua kebaikan ada di tangan Allah Subẖābahu wa Ta’ālā.” =============================================================================== مَا رُزِقَ الْعَبْدُ أَمْرًا فِي الدُّنْيَا هُوَ أَعْظَمُ مِنْ أَنْ يَكُونَ قَلْبُهُ مَلِيْءً بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِيمَانًا وَمَحَبَّةً وَحُسْنَ ظَنٍّ بِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى إِذْ حُسْنُ الظَّنِّ بِهِ سُبْحَانَهُ مِنَ الْإِيمَانِ بِهِ وَهُوَ مِنْ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ الَّتِي تَكُونُ تَابِعَةً لِلْإِيمَانِ وَلِذَا فَإِنَّ مَنْ مُلِئَ قَلْبُهُ إِيمَانًا وَحُسْنَ ظَنٍّ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا… بِهِ جَلَّ وَعَلَا فَإِنَّهُ سَعِيدٌ وَمَا مُلِئَ قَلْبُ امْرِئٍ إِيمَانًا إِلَّا وَلَازَمَهُ حُسْنُ الظَّنِّ بِاللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَإِذَا رَرَقَ اللهُ عَبْدًا مِنْ عِبَادِهِ هَذَانِ الْأَمْرَانِ مُتَلَازِمَانِ الْإِيمَانَ بِهِ وَحُسْنَ الظَّنِّ بِهِ جَلَّ وَعَلَا فَإِنَّهَا نِعْمَةٌ الَّتِي لَا يُدَانِيهَا نِعْمَةٌ كَيْفَ لَا وَهِيَ الَّتِي لَا يُؤْتَاهَا إِلَّا مُؤْمِنٌ جَاءَ أَنَّ عَبْدَ اللهِ ابْنَ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يَقُولُ وَاللهِ الَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ مَا أُعْطِيَ عَبْدٌ مُؤْمِنٌ شَيْئًا خَيْرًا مِنْ حُسْنِ الظَّنِّ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ لَا يُحْسِنُ عَبْدٌ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ ظَنًّا إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ ظَنَّهُ ذَلِكَ بِأَنَّ الْخَيْرَ بِيَدِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى  

Untukmu yang Lalai dari Kematian – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Untukmu yang Lalai dari Kematian – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata, “Wajib bagi orang yang tidak mengetahui kapan akan didatangi kematian… …” “Wajib bagi orang yang tidak mengetahui kapan akan didatangi kematian, untuk ia bersiap-siap dan tidak terlena dengan masa muda dan kesehatan karena yang paling sedikit meninggal adalah orang-orang tua dan yang paling banyak meninggal adalah para pemuda oleh sebab itu, sedikit sekali orang yang sampai usia tua.” Subhanallah, ini adalah fenomena yang mengherankan sekali! Beliau berkata, “Yang paling sedikit meninggal adalah orang-orang tua dan yang paling banyak meninggal adalah para pemuda oleh sebab itu, sedikit sekali orang yang sampai usia tua.” Maka dari itu, orang yang memperhatikan keluarga secara umum, dan bertanya, siapa dari anggota keluarga yang berusia tua? Tidak semua di setiap keluarga, tidak semua di setiap keluarga terdapat orang yang berusia tua. Namun, yang berusia tua di keluarga hanya beberapa saja. Sebagai contoh kamu mendapati dari mereka yang sampai usia 80 tahun, lebih sedikit lagi yang sampai usia 90 tahun, lebih sedikit lagi yang sampai 100 tahun, dan lebih sedikit lagi yang sampai lebih dari 100 tahun. Adapun yang meninggal di keluarga itu saat masih kecil, dan di usia muda dan setelahnya, jumlahnya lebih banyak daripada yang berusia senja. Oleh sebab itu, beliau rahimahullah berkata, “Yang paling sedikit meninggal adalah orang-orang tua dan yang paling banyak meninggal adalah para pemuda.” Bahkan di beberapa keluarga, terdapat orang yang renta, telah tua usianya, punya banyak penyakit dan lain sebagainya, dan keluarganya mengira bahwa antara hari ini atau setelahnya akan kehilangan beliau, lalu tiba-tiba mereka dikejutkan dengan kehilangan anak muda di keluarga itu, atau kehilangan salah satu anak kecil, atau yang masih menyusui di keluarga itu. Oleh karena itu, pada fenomena seperti ini, saat ia mencermatinya, maka ia tidak terlena dengan masa mudanya, tidak terlena dengan kesehatannya. Namun, ia menjadi tersadar untuk memanfaatkan masa umur ini dengan sebaik-baiknya, karena ia tidak mengetahui kapan didatangi oleh kematian, sehingga ia harus selalu siap. =============================================================================== قَالَ ابْنُ الْجَوْزِيِّ رَحِمَهُ اللهُ يَجِبُ عَلَى مَنْ لَا يَدْرِي مَتَى يَبْغَتْهُ الْمَوْتُ يَجِبُ عَلَى مَنْ لَا يَدْرِي مَتَى يَبْغَتْهُ الْمَوْتُ أَنْ يَكُونَ مُسْتَعِدًّا وَلَا يَغْتَرُّ بِالشَّبَابِ وَالصِّحَّةِ فَإِنَّ أَقَلَّ مَنْ يَمُوتُ الْأَشْيَاخُ وَأَكْثَرَ مَنْ يَمُوتُ الشُّبَّانُ وَلِهَذَا يَنْدُرُ مَنْ يَكْبُرُ سُبْحَانَ اللهِ مَلْحَظٌ عَجِيبٌ جِدًّا يَقُولُ أَقَلَّ مَنْ يَمُوتُ الْأَشْيَاخُ وَأَكْثَرَ مَنْ يَمُوتُ الشُّبَّانُ وَلِهَذَا يَنْدُرُ مَنْ يَكْبُرُ وَلِهَذَا عِنْدَمَا يَنْظُرُ الْإِنْسَانُ فِي الْأُسَرِ عُمُومًا وَيَسْأَلُ يَقُولُ مَنْ فِي الْأُسْرَةِ مِنَ الْمُعَمَّرِينَ لَا يَكُونُ كُلُّ الْأُسْرَةِ لَا يَكُونُ كُلُّ الْأُسْرَةِ مُعَمَّرِينَ بَلْ مَنْ يُعَمَّرُ فِي الْأُسْرَةِ عَدَدٌ تَجِدُ الَّذِي مَثَلًا يَبْلُغُ مِنْهُمُ الثَّمَانِيْنَ أَقَلَّ مِنَ الَّذِينَ يَبْلُغُونَ التِّسْعِيْنَ أَقَلَّ مِنَ الَّذِينَ يَبْلُغُونَ الْمِئَةَ أَقَلَّ مِنَ الَّذِينَ يَتَجَاوَزُوْنَ الْمِئَةَ وَأَمَّا الَّذِينَ مَاتُوا مِنَ الْأُسْرَةِ أَطْفَالًا وَفِي مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ فِيمَا بَعْدَ ذَلِكَ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُعَمَّرُ وَلِهَذَا يَقُولُ رَحِمَهُ اللهُ أَقَلَّ مَنْ يَمُوتُ الْأَشْيَاخُ وَأَكْثَرَ مَنْ يَمُوتُ الشُّبَّانُ بَلْ أَحْيَانًا يَكُونُ فِي بَعْضِ الْبُيُوتِ رَجُلٌ مُسِنٌّ كَبِيرٌ فِي السِّنِّ وَأَمْرَاضٌ وَإِلَى غَيْرِ ذَلِكَ وَأَهْلُهُ يَتَوَقَّعُونَ أَنَّهُمْ فِي بَيْنَ يَوْمٍ وَآخَرَ أَنَّهُم يَفْقِدُونَهُ ثُمَّ يُفَاجَؤُوْنَ بِفَقْدِهِمْ لِأَحَدِ الصِّغَارِ فِي الْبَيْتِ أَوْ أَحَدِ الْأَطْفَالِ أَوْ أَحَدِ الرُّضَّعِ فِي الْبَيْتِ فَمِثْلُ هَذَا الْأَمْرِ عِنْدَمَا يُلَاحِظُهُ لَا يَغْتَرُّ بِشَبَابِهِ لَا يَغْتَرُّ بِصِحَّتِهِ بَلْ يَتَنَبَّهُ لاِسْتِغْلَالِ هَذِهِ الْمَرْحَلَةِ تَنَبُّهًا عَظِيمًا لأَِنَّهُ لَا يَدْرِي مَتَى يَبْغَتْهُ الْمَوْتُ فَعَلَيْهِ أَنْ يَكُونَ مُسْتَعِدًّا  

Untukmu yang Lalai dari Kematian – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Untukmu yang Lalai dari Kematian – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata, “Wajib bagi orang yang tidak mengetahui kapan akan didatangi kematian… …” “Wajib bagi orang yang tidak mengetahui kapan akan didatangi kematian, untuk ia bersiap-siap dan tidak terlena dengan masa muda dan kesehatan karena yang paling sedikit meninggal adalah orang-orang tua dan yang paling banyak meninggal adalah para pemuda oleh sebab itu, sedikit sekali orang yang sampai usia tua.” Subhanallah, ini adalah fenomena yang mengherankan sekali! Beliau berkata, “Yang paling sedikit meninggal adalah orang-orang tua dan yang paling banyak meninggal adalah para pemuda oleh sebab itu, sedikit sekali orang yang sampai usia tua.” Maka dari itu, orang yang memperhatikan keluarga secara umum, dan bertanya, siapa dari anggota keluarga yang berusia tua? Tidak semua di setiap keluarga, tidak semua di setiap keluarga terdapat orang yang berusia tua. Namun, yang berusia tua di keluarga hanya beberapa saja. Sebagai contoh kamu mendapati dari mereka yang sampai usia 80 tahun, lebih sedikit lagi yang sampai usia 90 tahun, lebih sedikit lagi yang sampai 100 tahun, dan lebih sedikit lagi yang sampai lebih dari 100 tahun. Adapun yang meninggal di keluarga itu saat masih kecil, dan di usia muda dan setelahnya, jumlahnya lebih banyak daripada yang berusia senja. Oleh sebab itu, beliau rahimahullah berkata, “Yang paling sedikit meninggal adalah orang-orang tua dan yang paling banyak meninggal adalah para pemuda.” Bahkan di beberapa keluarga, terdapat orang yang renta, telah tua usianya, punya banyak penyakit dan lain sebagainya, dan keluarganya mengira bahwa antara hari ini atau setelahnya akan kehilangan beliau, lalu tiba-tiba mereka dikejutkan dengan kehilangan anak muda di keluarga itu, atau kehilangan salah satu anak kecil, atau yang masih menyusui di keluarga itu. Oleh karena itu, pada fenomena seperti ini, saat ia mencermatinya, maka ia tidak terlena dengan masa mudanya, tidak terlena dengan kesehatannya. Namun, ia menjadi tersadar untuk memanfaatkan masa umur ini dengan sebaik-baiknya, karena ia tidak mengetahui kapan didatangi oleh kematian, sehingga ia harus selalu siap. =============================================================================== قَالَ ابْنُ الْجَوْزِيِّ رَحِمَهُ اللهُ يَجِبُ عَلَى مَنْ لَا يَدْرِي مَتَى يَبْغَتْهُ الْمَوْتُ يَجِبُ عَلَى مَنْ لَا يَدْرِي مَتَى يَبْغَتْهُ الْمَوْتُ أَنْ يَكُونَ مُسْتَعِدًّا وَلَا يَغْتَرُّ بِالشَّبَابِ وَالصِّحَّةِ فَإِنَّ أَقَلَّ مَنْ يَمُوتُ الْأَشْيَاخُ وَأَكْثَرَ مَنْ يَمُوتُ الشُّبَّانُ وَلِهَذَا يَنْدُرُ مَنْ يَكْبُرُ سُبْحَانَ اللهِ مَلْحَظٌ عَجِيبٌ جِدًّا يَقُولُ أَقَلَّ مَنْ يَمُوتُ الْأَشْيَاخُ وَأَكْثَرَ مَنْ يَمُوتُ الشُّبَّانُ وَلِهَذَا يَنْدُرُ مَنْ يَكْبُرُ وَلِهَذَا عِنْدَمَا يَنْظُرُ الْإِنْسَانُ فِي الْأُسَرِ عُمُومًا وَيَسْأَلُ يَقُولُ مَنْ فِي الْأُسْرَةِ مِنَ الْمُعَمَّرِينَ لَا يَكُونُ كُلُّ الْأُسْرَةِ لَا يَكُونُ كُلُّ الْأُسْرَةِ مُعَمَّرِينَ بَلْ مَنْ يُعَمَّرُ فِي الْأُسْرَةِ عَدَدٌ تَجِدُ الَّذِي مَثَلًا يَبْلُغُ مِنْهُمُ الثَّمَانِيْنَ أَقَلَّ مِنَ الَّذِينَ يَبْلُغُونَ التِّسْعِيْنَ أَقَلَّ مِنَ الَّذِينَ يَبْلُغُونَ الْمِئَةَ أَقَلَّ مِنَ الَّذِينَ يَتَجَاوَزُوْنَ الْمِئَةَ وَأَمَّا الَّذِينَ مَاتُوا مِنَ الْأُسْرَةِ أَطْفَالًا وَفِي مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ فِيمَا بَعْدَ ذَلِكَ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُعَمَّرُ وَلِهَذَا يَقُولُ رَحِمَهُ اللهُ أَقَلَّ مَنْ يَمُوتُ الْأَشْيَاخُ وَأَكْثَرَ مَنْ يَمُوتُ الشُّبَّانُ بَلْ أَحْيَانًا يَكُونُ فِي بَعْضِ الْبُيُوتِ رَجُلٌ مُسِنٌّ كَبِيرٌ فِي السِّنِّ وَأَمْرَاضٌ وَإِلَى غَيْرِ ذَلِكَ وَأَهْلُهُ يَتَوَقَّعُونَ أَنَّهُمْ فِي بَيْنَ يَوْمٍ وَآخَرَ أَنَّهُم يَفْقِدُونَهُ ثُمَّ يُفَاجَؤُوْنَ بِفَقْدِهِمْ لِأَحَدِ الصِّغَارِ فِي الْبَيْتِ أَوْ أَحَدِ الْأَطْفَالِ أَوْ أَحَدِ الرُّضَّعِ فِي الْبَيْتِ فَمِثْلُ هَذَا الْأَمْرِ عِنْدَمَا يُلَاحِظُهُ لَا يَغْتَرُّ بِشَبَابِهِ لَا يَغْتَرُّ بِصِحَّتِهِ بَلْ يَتَنَبَّهُ لاِسْتِغْلَالِ هَذِهِ الْمَرْحَلَةِ تَنَبُّهًا عَظِيمًا لأَِنَّهُ لَا يَدْرِي مَتَى يَبْغَتْهُ الْمَوْتُ فَعَلَيْهِ أَنْ يَكُونَ مُسْتَعِدًّا  
Untukmu yang Lalai dari Kematian – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata, “Wajib bagi orang yang tidak mengetahui kapan akan didatangi kematian… …” “Wajib bagi orang yang tidak mengetahui kapan akan didatangi kematian, untuk ia bersiap-siap dan tidak terlena dengan masa muda dan kesehatan karena yang paling sedikit meninggal adalah orang-orang tua dan yang paling banyak meninggal adalah para pemuda oleh sebab itu, sedikit sekali orang yang sampai usia tua.” Subhanallah, ini adalah fenomena yang mengherankan sekali! Beliau berkata, “Yang paling sedikit meninggal adalah orang-orang tua dan yang paling banyak meninggal adalah para pemuda oleh sebab itu, sedikit sekali orang yang sampai usia tua.” Maka dari itu, orang yang memperhatikan keluarga secara umum, dan bertanya, siapa dari anggota keluarga yang berusia tua? Tidak semua di setiap keluarga, tidak semua di setiap keluarga terdapat orang yang berusia tua. Namun, yang berusia tua di keluarga hanya beberapa saja. Sebagai contoh kamu mendapati dari mereka yang sampai usia 80 tahun, lebih sedikit lagi yang sampai usia 90 tahun, lebih sedikit lagi yang sampai 100 tahun, dan lebih sedikit lagi yang sampai lebih dari 100 tahun. Adapun yang meninggal di keluarga itu saat masih kecil, dan di usia muda dan setelahnya, jumlahnya lebih banyak daripada yang berusia senja. Oleh sebab itu, beliau rahimahullah berkata, “Yang paling sedikit meninggal adalah orang-orang tua dan yang paling banyak meninggal adalah para pemuda.” Bahkan di beberapa keluarga, terdapat orang yang renta, telah tua usianya, punya banyak penyakit dan lain sebagainya, dan keluarganya mengira bahwa antara hari ini atau setelahnya akan kehilangan beliau, lalu tiba-tiba mereka dikejutkan dengan kehilangan anak muda di keluarga itu, atau kehilangan salah satu anak kecil, atau yang masih menyusui di keluarga itu. Oleh karena itu, pada fenomena seperti ini, saat ia mencermatinya, maka ia tidak terlena dengan masa mudanya, tidak terlena dengan kesehatannya. Namun, ia menjadi tersadar untuk memanfaatkan masa umur ini dengan sebaik-baiknya, karena ia tidak mengetahui kapan didatangi oleh kematian, sehingga ia harus selalu siap. =============================================================================== قَالَ ابْنُ الْجَوْزِيِّ رَحِمَهُ اللهُ يَجِبُ عَلَى مَنْ لَا يَدْرِي مَتَى يَبْغَتْهُ الْمَوْتُ يَجِبُ عَلَى مَنْ لَا يَدْرِي مَتَى يَبْغَتْهُ الْمَوْتُ أَنْ يَكُونَ مُسْتَعِدًّا وَلَا يَغْتَرُّ بِالشَّبَابِ وَالصِّحَّةِ فَإِنَّ أَقَلَّ مَنْ يَمُوتُ الْأَشْيَاخُ وَأَكْثَرَ مَنْ يَمُوتُ الشُّبَّانُ وَلِهَذَا يَنْدُرُ مَنْ يَكْبُرُ سُبْحَانَ اللهِ مَلْحَظٌ عَجِيبٌ جِدًّا يَقُولُ أَقَلَّ مَنْ يَمُوتُ الْأَشْيَاخُ وَأَكْثَرَ مَنْ يَمُوتُ الشُّبَّانُ وَلِهَذَا يَنْدُرُ مَنْ يَكْبُرُ وَلِهَذَا عِنْدَمَا يَنْظُرُ الْإِنْسَانُ فِي الْأُسَرِ عُمُومًا وَيَسْأَلُ يَقُولُ مَنْ فِي الْأُسْرَةِ مِنَ الْمُعَمَّرِينَ لَا يَكُونُ كُلُّ الْأُسْرَةِ لَا يَكُونُ كُلُّ الْأُسْرَةِ مُعَمَّرِينَ بَلْ مَنْ يُعَمَّرُ فِي الْأُسْرَةِ عَدَدٌ تَجِدُ الَّذِي مَثَلًا يَبْلُغُ مِنْهُمُ الثَّمَانِيْنَ أَقَلَّ مِنَ الَّذِينَ يَبْلُغُونَ التِّسْعِيْنَ أَقَلَّ مِنَ الَّذِينَ يَبْلُغُونَ الْمِئَةَ أَقَلَّ مِنَ الَّذِينَ يَتَجَاوَزُوْنَ الْمِئَةَ وَأَمَّا الَّذِينَ مَاتُوا مِنَ الْأُسْرَةِ أَطْفَالًا وَفِي مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ فِيمَا بَعْدَ ذَلِكَ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُعَمَّرُ وَلِهَذَا يَقُولُ رَحِمَهُ اللهُ أَقَلَّ مَنْ يَمُوتُ الْأَشْيَاخُ وَأَكْثَرَ مَنْ يَمُوتُ الشُّبَّانُ بَلْ أَحْيَانًا يَكُونُ فِي بَعْضِ الْبُيُوتِ رَجُلٌ مُسِنٌّ كَبِيرٌ فِي السِّنِّ وَأَمْرَاضٌ وَإِلَى غَيْرِ ذَلِكَ وَأَهْلُهُ يَتَوَقَّعُونَ أَنَّهُمْ فِي بَيْنَ يَوْمٍ وَآخَرَ أَنَّهُم يَفْقِدُونَهُ ثُمَّ يُفَاجَؤُوْنَ بِفَقْدِهِمْ لِأَحَدِ الصِّغَارِ فِي الْبَيْتِ أَوْ أَحَدِ الْأَطْفَالِ أَوْ أَحَدِ الرُّضَّعِ فِي الْبَيْتِ فَمِثْلُ هَذَا الْأَمْرِ عِنْدَمَا يُلَاحِظُهُ لَا يَغْتَرُّ بِشَبَابِهِ لَا يَغْتَرُّ بِصِحَّتِهِ بَلْ يَتَنَبَّهُ لاِسْتِغْلَالِ هَذِهِ الْمَرْحَلَةِ تَنَبُّهًا عَظِيمًا لأَِنَّهُ لَا يَدْرِي مَتَى يَبْغَتْهُ الْمَوْتُ فَعَلَيْهِ أَنْ يَكُونَ مُسْتَعِدًّا  


Untukmu yang Lalai dari Kematian – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata, “Wajib bagi orang yang tidak mengetahui kapan akan didatangi kematian… …” “Wajib bagi orang yang tidak mengetahui kapan akan didatangi kematian, untuk ia bersiap-siap dan tidak terlena dengan masa muda dan kesehatan karena yang paling sedikit meninggal adalah orang-orang tua dan yang paling banyak meninggal adalah para pemuda oleh sebab itu, sedikit sekali orang yang sampai usia tua.” Subhanallah, ini adalah fenomena yang mengherankan sekali! Beliau berkata, “Yang paling sedikit meninggal adalah orang-orang tua dan yang paling banyak meninggal adalah para pemuda oleh sebab itu, sedikit sekali orang yang sampai usia tua.” Maka dari itu, orang yang memperhatikan keluarga secara umum, dan bertanya, siapa dari anggota keluarga yang berusia tua? Tidak semua di setiap keluarga, tidak semua di setiap keluarga terdapat orang yang berusia tua. Namun, yang berusia tua di keluarga hanya beberapa saja. Sebagai contoh kamu mendapati dari mereka yang sampai usia 80 tahun, lebih sedikit lagi yang sampai usia 90 tahun, lebih sedikit lagi yang sampai 100 tahun, dan lebih sedikit lagi yang sampai lebih dari 100 tahun. Adapun yang meninggal di keluarga itu saat masih kecil, dan di usia muda dan setelahnya, jumlahnya lebih banyak daripada yang berusia senja. Oleh sebab itu, beliau rahimahullah berkata, “Yang paling sedikit meninggal adalah orang-orang tua dan yang paling banyak meninggal adalah para pemuda.” Bahkan di beberapa keluarga, terdapat orang yang renta, telah tua usianya, punya banyak penyakit dan lain sebagainya, dan keluarganya mengira bahwa antara hari ini atau setelahnya akan kehilangan beliau, lalu tiba-tiba mereka dikejutkan dengan kehilangan anak muda di keluarga itu, atau kehilangan salah satu anak kecil, atau yang masih menyusui di keluarga itu. Oleh karena itu, pada fenomena seperti ini, saat ia mencermatinya, maka ia tidak terlena dengan masa mudanya, tidak terlena dengan kesehatannya. Namun, ia menjadi tersadar untuk memanfaatkan masa umur ini dengan sebaik-baiknya, karena ia tidak mengetahui kapan didatangi oleh kematian, sehingga ia harus selalu siap. =============================================================================== قَالَ ابْنُ الْجَوْزِيِّ رَحِمَهُ اللهُ يَجِبُ عَلَى مَنْ لَا يَدْرِي مَتَى يَبْغَتْهُ الْمَوْتُ يَجِبُ عَلَى مَنْ لَا يَدْرِي مَتَى يَبْغَتْهُ الْمَوْتُ أَنْ يَكُونَ مُسْتَعِدًّا وَلَا يَغْتَرُّ بِالشَّبَابِ وَالصِّحَّةِ فَإِنَّ أَقَلَّ مَنْ يَمُوتُ الْأَشْيَاخُ وَأَكْثَرَ مَنْ يَمُوتُ الشُّبَّانُ وَلِهَذَا يَنْدُرُ مَنْ يَكْبُرُ سُبْحَانَ اللهِ مَلْحَظٌ عَجِيبٌ جِدًّا يَقُولُ أَقَلَّ مَنْ يَمُوتُ الْأَشْيَاخُ وَأَكْثَرَ مَنْ يَمُوتُ الشُّبَّانُ وَلِهَذَا يَنْدُرُ مَنْ يَكْبُرُ وَلِهَذَا عِنْدَمَا يَنْظُرُ الْإِنْسَانُ فِي الْأُسَرِ عُمُومًا وَيَسْأَلُ يَقُولُ مَنْ فِي الْأُسْرَةِ مِنَ الْمُعَمَّرِينَ لَا يَكُونُ كُلُّ الْأُسْرَةِ لَا يَكُونُ كُلُّ الْأُسْرَةِ مُعَمَّرِينَ بَلْ مَنْ يُعَمَّرُ فِي الْأُسْرَةِ عَدَدٌ تَجِدُ الَّذِي مَثَلًا يَبْلُغُ مِنْهُمُ الثَّمَانِيْنَ أَقَلَّ مِنَ الَّذِينَ يَبْلُغُونَ التِّسْعِيْنَ أَقَلَّ مِنَ الَّذِينَ يَبْلُغُونَ الْمِئَةَ أَقَلَّ مِنَ الَّذِينَ يَتَجَاوَزُوْنَ الْمِئَةَ وَأَمَّا الَّذِينَ مَاتُوا مِنَ الْأُسْرَةِ أَطْفَالًا وَفِي مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ فِيمَا بَعْدَ ذَلِكَ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُعَمَّرُ وَلِهَذَا يَقُولُ رَحِمَهُ اللهُ أَقَلَّ مَنْ يَمُوتُ الْأَشْيَاخُ وَأَكْثَرَ مَنْ يَمُوتُ الشُّبَّانُ بَلْ أَحْيَانًا يَكُونُ فِي بَعْضِ الْبُيُوتِ رَجُلٌ مُسِنٌّ كَبِيرٌ فِي السِّنِّ وَأَمْرَاضٌ وَإِلَى غَيْرِ ذَلِكَ وَأَهْلُهُ يَتَوَقَّعُونَ أَنَّهُمْ فِي بَيْنَ يَوْمٍ وَآخَرَ أَنَّهُم يَفْقِدُونَهُ ثُمَّ يُفَاجَؤُوْنَ بِفَقْدِهِمْ لِأَحَدِ الصِّغَارِ فِي الْبَيْتِ أَوْ أَحَدِ الْأَطْفَالِ أَوْ أَحَدِ الرُّضَّعِ فِي الْبَيْتِ فَمِثْلُ هَذَا الْأَمْرِ عِنْدَمَا يُلَاحِظُهُ لَا يَغْتَرُّ بِشَبَابِهِ لَا يَغْتَرُّ بِصِحَّتِهِ بَلْ يَتَنَبَّهُ لاِسْتِغْلَالِ هَذِهِ الْمَرْحَلَةِ تَنَبُّهًا عَظِيمًا لأَِنَّهُ لَا يَدْرِي مَتَى يَبْغَتْهُ الْمَوْتُ فَعَلَيْهِ أَنْ يَكُونَ مُسْتَعِدًّا  

Wali Allah Adalah – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Wali Allah Adalah – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Para Wali Allah adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ālā, “Ketahuilah bahwa wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada diri mereka, dan mereka tidak bersedih hati.” (QS. Yunus: 62) “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.” (QS. Yunus: 63) Maka, setiap Muslim yang beriman kepada Allah Ta’ālā, dan bertakwa kepada-Nya, dia adalah salah satu dari wali-wali Allah. “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.” (QS. Yunus: 63) Inilah definisi Wali Allah dalam al-Quran. Jadi, para wali Allah itu bukanlah orang-orang yang memiliki kemampuan supranatural, seperti bisa berjalan di atas air atau terbang di udara. Lalu orang berkata, “Ini adalah Wali Allah.” Sama sekali tidak! Kewalian yang sesungguhnya adalah berupa amalan saleh, dan istiqamah dalam ketaatan kepada Allah. Adapun karamah, hanyalah bonus saja, karena mungkin Allah Ta’ālā ingin memuliakan hamba-Nya, untuk meneguhkan keimanannya. Jadi, para Wali Allah adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa. Adapun derajat kewalian itu bertingkat-tingkat, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dari Allah Jalla wa ʿAlā dalam Hadis Qudsi ini, tentang derajat kewalian: [PERTAMA] Sebagian mereka adalah orang pertengahan yang hanya menunaikan perkara yang wajib saja. [KEDUA] Dan sebagian lain adalah orang-orang dekat dan unggul, yang bersegera melakukan amalan sunah dan berbagai kebaikan. Sehingga, sesuai dengan derajat kewalian Anda, maka akan diturunkan kepada Anda rahmat dan berkah, dan Allah akan membela Anda. Wali Allah adalah orang yang dekat dengan Allah. Mereka adalah orang-orang yang dicintai Allah, sehingga Allah akan membela mereka. Bahkan di sini Allah berfirman (dalam Hadis Qudsi): “Barang siapa yang memusuhi wali-Ku, maka sungguh Aku telah mengumumkan perang kepadanya.” (HR. Bukhari) Allah Ta’ālā akan memerangi orang yang menyakiti para wali-Nya, yaitu orang-orang yang beriman dan bertakwa. “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Hajj: 38) =============================================================================== وَأَوْلِيَاءُ اللهِ كَمَا قَالَ تَعَالَى أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ فَكُلُّ مُسْلِمٍ مُؤْمِنٍ بِاللهِ تَعَالَى وَيَتَّقِي اللهَ تَعَالَى فَهُوَ وَلِيٌّ مِنْ أَوْلِيَاءِ اللهِ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ هَذَا تَعْرِيفُ الْأَوْلِيَاءِ فِي كِتَابِ اللهِ تَعَالَى لَيْسَ الْأَوْلِيَاءُ الَّذِينَ تَحْصُلُ لَهُمْ خَوَارِقُ الْعَادَاتِ يَمْشِي عَلَى الْمَاءِ أَوْ يَطِيرُ فِي الْهَوَاءِ قَالَ هَذَا وَلِيٌّ مِنْ أَوْلِيَاءِ اللهِ لَا الْوِلَايَةُ الْحَقِيقِيَّةُ بِالْعَمَلِ الصَّالِحِ بِالْاِسْتِقَامَةِ عَلَى طَاعَةِ اللهِ وَالْكَرَمَةُ تَأْتِي تَبَعًا رُبَّمَا يُكَرِّمُ اللهُ تَعَالَى عَبْدَهُ مِنْ بَابِ تَثْبِيتِهِ عَلَى الْإِيمَانِ فَأَوْلِيَاءُ اللهِ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ الْمُتَّقُونَ وَالْوِلَايَةُ دَرَجَاتٌ كَمَا سَيَذْكُرُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الله جَلَّ وَعَلَا فِي هَذَا الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ دَرَجَاتِ الْوِلَايَةِ مِنْهُمُ الْمُقْتَصِدُونَ الَّذِينَ يُؤَدُّونَ الْوَاجِبَاتِ وَمِنْهُمُ الْمُقَرَّبُونَ السَّابِقُونَ الْمُسَارِعُونَ إِلَى النَّوَافِلِ وَالْخَيْرَاتِ وَبِحَسَبِ دَرَجَتِكَ فِي الْوِلَايَةِ تَنْزِلُ عَلَيْكَ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَاتُ وَيُدَافِعُ اللهُ تَعَالَى عَنْكَ أَوْلِيَاءُ اللهِ مُقَرَّبُونَ عِنْدَ اللهِ هُمْ أَحْبَابُ اللهِ فَيُدَافِعُ اللهُ عَنْهُمْ بَلْ قَالَ هُنَا: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ فَاللهُ تَعَالَى يُحَارِبُ مَنْ آذَى أَوْلِيَاءَهُ الْمُؤْمِنِينَ الْمُتَّقِينَ إِنَّ اللهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا  

Wali Allah Adalah – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Wali Allah Adalah – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Para Wali Allah adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ālā, “Ketahuilah bahwa wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada diri mereka, dan mereka tidak bersedih hati.” (QS. Yunus: 62) “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.” (QS. Yunus: 63) Maka, setiap Muslim yang beriman kepada Allah Ta’ālā, dan bertakwa kepada-Nya, dia adalah salah satu dari wali-wali Allah. “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.” (QS. Yunus: 63) Inilah definisi Wali Allah dalam al-Quran. Jadi, para wali Allah itu bukanlah orang-orang yang memiliki kemampuan supranatural, seperti bisa berjalan di atas air atau terbang di udara. Lalu orang berkata, “Ini adalah Wali Allah.” Sama sekali tidak! Kewalian yang sesungguhnya adalah berupa amalan saleh, dan istiqamah dalam ketaatan kepada Allah. Adapun karamah, hanyalah bonus saja, karena mungkin Allah Ta’ālā ingin memuliakan hamba-Nya, untuk meneguhkan keimanannya. Jadi, para Wali Allah adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa. Adapun derajat kewalian itu bertingkat-tingkat, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dari Allah Jalla wa ʿAlā dalam Hadis Qudsi ini, tentang derajat kewalian: [PERTAMA] Sebagian mereka adalah orang pertengahan yang hanya menunaikan perkara yang wajib saja. [KEDUA] Dan sebagian lain adalah orang-orang dekat dan unggul, yang bersegera melakukan amalan sunah dan berbagai kebaikan. Sehingga, sesuai dengan derajat kewalian Anda, maka akan diturunkan kepada Anda rahmat dan berkah, dan Allah akan membela Anda. Wali Allah adalah orang yang dekat dengan Allah. Mereka adalah orang-orang yang dicintai Allah, sehingga Allah akan membela mereka. Bahkan di sini Allah berfirman (dalam Hadis Qudsi): “Barang siapa yang memusuhi wali-Ku, maka sungguh Aku telah mengumumkan perang kepadanya.” (HR. Bukhari) Allah Ta’ālā akan memerangi orang yang menyakiti para wali-Nya, yaitu orang-orang yang beriman dan bertakwa. “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Hajj: 38) =============================================================================== وَأَوْلِيَاءُ اللهِ كَمَا قَالَ تَعَالَى أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ فَكُلُّ مُسْلِمٍ مُؤْمِنٍ بِاللهِ تَعَالَى وَيَتَّقِي اللهَ تَعَالَى فَهُوَ وَلِيٌّ مِنْ أَوْلِيَاءِ اللهِ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ هَذَا تَعْرِيفُ الْأَوْلِيَاءِ فِي كِتَابِ اللهِ تَعَالَى لَيْسَ الْأَوْلِيَاءُ الَّذِينَ تَحْصُلُ لَهُمْ خَوَارِقُ الْعَادَاتِ يَمْشِي عَلَى الْمَاءِ أَوْ يَطِيرُ فِي الْهَوَاءِ قَالَ هَذَا وَلِيٌّ مِنْ أَوْلِيَاءِ اللهِ لَا الْوِلَايَةُ الْحَقِيقِيَّةُ بِالْعَمَلِ الصَّالِحِ بِالْاِسْتِقَامَةِ عَلَى طَاعَةِ اللهِ وَالْكَرَمَةُ تَأْتِي تَبَعًا رُبَّمَا يُكَرِّمُ اللهُ تَعَالَى عَبْدَهُ مِنْ بَابِ تَثْبِيتِهِ عَلَى الْإِيمَانِ فَأَوْلِيَاءُ اللهِ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ الْمُتَّقُونَ وَالْوِلَايَةُ دَرَجَاتٌ كَمَا سَيَذْكُرُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الله جَلَّ وَعَلَا فِي هَذَا الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ دَرَجَاتِ الْوِلَايَةِ مِنْهُمُ الْمُقْتَصِدُونَ الَّذِينَ يُؤَدُّونَ الْوَاجِبَاتِ وَمِنْهُمُ الْمُقَرَّبُونَ السَّابِقُونَ الْمُسَارِعُونَ إِلَى النَّوَافِلِ وَالْخَيْرَاتِ وَبِحَسَبِ دَرَجَتِكَ فِي الْوِلَايَةِ تَنْزِلُ عَلَيْكَ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَاتُ وَيُدَافِعُ اللهُ تَعَالَى عَنْكَ أَوْلِيَاءُ اللهِ مُقَرَّبُونَ عِنْدَ اللهِ هُمْ أَحْبَابُ اللهِ فَيُدَافِعُ اللهُ عَنْهُمْ بَلْ قَالَ هُنَا: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ فَاللهُ تَعَالَى يُحَارِبُ مَنْ آذَى أَوْلِيَاءَهُ الْمُؤْمِنِينَ الْمُتَّقِينَ إِنَّ اللهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا  
Wali Allah Adalah – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Para Wali Allah adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ālā, “Ketahuilah bahwa wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada diri mereka, dan mereka tidak bersedih hati.” (QS. Yunus: 62) “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.” (QS. Yunus: 63) Maka, setiap Muslim yang beriman kepada Allah Ta’ālā, dan bertakwa kepada-Nya, dia adalah salah satu dari wali-wali Allah. “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.” (QS. Yunus: 63) Inilah definisi Wali Allah dalam al-Quran. Jadi, para wali Allah itu bukanlah orang-orang yang memiliki kemampuan supranatural, seperti bisa berjalan di atas air atau terbang di udara. Lalu orang berkata, “Ini adalah Wali Allah.” Sama sekali tidak! Kewalian yang sesungguhnya adalah berupa amalan saleh, dan istiqamah dalam ketaatan kepada Allah. Adapun karamah, hanyalah bonus saja, karena mungkin Allah Ta’ālā ingin memuliakan hamba-Nya, untuk meneguhkan keimanannya. Jadi, para Wali Allah adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa. Adapun derajat kewalian itu bertingkat-tingkat, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dari Allah Jalla wa ʿAlā dalam Hadis Qudsi ini, tentang derajat kewalian: [PERTAMA] Sebagian mereka adalah orang pertengahan yang hanya menunaikan perkara yang wajib saja. [KEDUA] Dan sebagian lain adalah orang-orang dekat dan unggul, yang bersegera melakukan amalan sunah dan berbagai kebaikan. Sehingga, sesuai dengan derajat kewalian Anda, maka akan diturunkan kepada Anda rahmat dan berkah, dan Allah akan membela Anda. Wali Allah adalah orang yang dekat dengan Allah. Mereka adalah orang-orang yang dicintai Allah, sehingga Allah akan membela mereka. Bahkan di sini Allah berfirman (dalam Hadis Qudsi): “Barang siapa yang memusuhi wali-Ku, maka sungguh Aku telah mengumumkan perang kepadanya.” (HR. Bukhari) Allah Ta’ālā akan memerangi orang yang menyakiti para wali-Nya, yaitu orang-orang yang beriman dan bertakwa. “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Hajj: 38) =============================================================================== وَأَوْلِيَاءُ اللهِ كَمَا قَالَ تَعَالَى أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ فَكُلُّ مُسْلِمٍ مُؤْمِنٍ بِاللهِ تَعَالَى وَيَتَّقِي اللهَ تَعَالَى فَهُوَ وَلِيٌّ مِنْ أَوْلِيَاءِ اللهِ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ هَذَا تَعْرِيفُ الْأَوْلِيَاءِ فِي كِتَابِ اللهِ تَعَالَى لَيْسَ الْأَوْلِيَاءُ الَّذِينَ تَحْصُلُ لَهُمْ خَوَارِقُ الْعَادَاتِ يَمْشِي عَلَى الْمَاءِ أَوْ يَطِيرُ فِي الْهَوَاءِ قَالَ هَذَا وَلِيٌّ مِنْ أَوْلِيَاءِ اللهِ لَا الْوِلَايَةُ الْحَقِيقِيَّةُ بِالْعَمَلِ الصَّالِحِ بِالْاِسْتِقَامَةِ عَلَى طَاعَةِ اللهِ وَالْكَرَمَةُ تَأْتِي تَبَعًا رُبَّمَا يُكَرِّمُ اللهُ تَعَالَى عَبْدَهُ مِنْ بَابِ تَثْبِيتِهِ عَلَى الْإِيمَانِ فَأَوْلِيَاءُ اللهِ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ الْمُتَّقُونَ وَالْوِلَايَةُ دَرَجَاتٌ كَمَا سَيَذْكُرُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الله جَلَّ وَعَلَا فِي هَذَا الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ دَرَجَاتِ الْوِلَايَةِ مِنْهُمُ الْمُقْتَصِدُونَ الَّذِينَ يُؤَدُّونَ الْوَاجِبَاتِ وَمِنْهُمُ الْمُقَرَّبُونَ السَّابِقُونَ الْمُسَارِعُونَ إِلَى النَّوَافِلِ وَالْخَيْرَاتِ وَبِحَسَبِ دَرَجَتِكَ فِي الْوِلَايَةِ تَنْزِلُ عَلَيْكَ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَاتُ وَيُدَافِعُ اللهُ تَعَالَى عَنْكَ أَوْلِيَاءُ اللهِ مُقَرَّبُونَ عِنْدَ اللهِ هُمْ أَحْبَابُ اللهِ فَيُدَافِعُ اللهُ عَنْهُمْ بَلْ قَالَ هُنَا: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ فَاللهُ تَعَالَى يُحَارِبُ مَنْ آذَى أَوْلِيَاءَهُ الْمُؤْمِنِينَ الْمُتَّقِينَ إِنَّ اللهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا  


Wali Allah Adalah – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Para Wali Allah adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ālā, “Ketahuilah bahwa wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada diri mereka, dan mereka tidak bersedih hati.” (QS. Yunus: 62) “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.” (QS. Yunus: 63) Maka, setiap Muslim yang beriman kepada Allah Ta’ālā, dan bertakwa kepada-Nya, dia adalah salah satu dari wali-wali Allah. “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.” (QS. Yunus: 63) Inilah definisi Wali Allah dalam al-Quran. Jadi, para wali Allah itu bukanlah orang-orang yang memiliki kemampuan supranatural, seperti bisa berjalan di atas air atau terbang di udara. Lalu orang berkata, “Ini adalah Wali Allah.” Sama sekali tidak! Kewalian yang sesungguhnya adalah berupa amalan saleh, dan istiqamah dalam ketaatan kepada Allah. Adapun karamah, hanyalah bonus saja, karena mungkin Allah Ta’ālā ingin memuliakan hamba-Nya, untuk meneguhkan keimanannya. Jadi, para Wali Allah adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa. Adapun derajat kewalian itu bertingkat-tingkat, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dari Allah Jalla wa ʿAlā dalam Hadis Qudsi ini, tentang derajat kewalian: [PERTAMA] Sebagian mereka adalah orang pertengahan yang hanya menunaikan perkara yang wajib saja. [KEDUA] Dan sebagian lain adalah orang-orang dekat dan unggul, yang bersegera melakukan amalan sunah dan berbagai kebaikan. Sehingga, sesuai dengan derajat kewalian Anda, maka akan diturunkan kepada Anda rahmat dan berkah, dan Allah akan membela Anda. Wali Allah adalah orang yang dekat dengan Allah. Mereka adalah orang-orang yang dicintai Allah, sehingga Allah akan membela mereka. Bahkan di sini Allah berfirman (dalam Hadis Qudsi): “Barang siapa yang memusuhi wali-Ku, maka sungguh Aku telah mengumumkan perang kepadanya.” (HR. Bukhari) Allah Ta’ālā akan memerangi orang yang menyakiti para wali-Nya, yaitu orang-orang yang beriman dan bertakwa. “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Hajj: 38) =============================================================================== وَأَوْلِيَاءُ اللهِ كَمَا قَالَ تَعَالَى أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ فَكُلُّ مُسْلِمٍ مُؤْمِنٍ بِاللهِ تَعَالَى وَيَتَّقِي اللهَ تَعَالَى فَهُوَ وَلِيٌّ مِنْ أَوْلِيَاءِ اللهِ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ هَذَا تَعْرِيفُ الْأَوْلِيَاءِ فِي كِتَابِ اللهِ تَعَالَى لَيْسَ الْأَوْلِيَاءُ الَّذِينَ تَحْصُلُ لَهُمْ خَوَارِقُ الْعَادَاتِ يَمْشِي عَلَى الْمَاءِ أَوْ يَطِيرُ فِي الْهَوَاءِ قَالَ هَذَا وَلِيٌّ مِنْ أَوْلِيَاءِ اللهِ لَا الْوِلَايَةُ الْحَقِيقِيَّةُ بِالْعَمَلِ الصَّالِحِ بِالْاِسْتِقَامَةِ عَلَى طَاعَةِ اللهِ وَالْكَرَمَةُ تَأْتِي تَبَعًا رُبَّمَا يُكَرِّمُ اللهُ تَعَالَى عَبْدَهُ مِنْ بَابِ تَثْبِيتِهِ عَلَى الْإِيمَانِ فَأَوْلِيَاءُ اللهِ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ الْمُتَّقُونَ وَالْوِلَايَةُ دَرَجَاتٌ كَمَا سَيَذْكُرُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الله جَلَّ وَعَلَا فِي هَذَا الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ دَرَجَاتِ الْوِلَايَةِ مِنْهُمُ الْمُقْتَصِدُونَ الَّذِينَ يُؤَدُّونَ الْوَاجِبَاتِ وَمِنْهُمُ الْمُقَرَّبُونَ السَّابِقُونَ الْمُسَارِعُونَ إِلَى النَّوَافِلِ وَالْخَيْرَاتِ وَبِحَسَبِ دَرَجَتِكَ فِي الْوِلَايَةِ تَنْزِلُ عَلَيْكَ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَاتُ وَيُدَافِعُ اللهُ تَعَالَى عَنْكَ أَوْلِيَاءُ اللهِ مُقَرَّبُونَ عِنْدَ اللهِ هُمْ أَحْبَابُ اللهِ فَيُدَافِعُ اللهُ عَنْهُمْ بَلْ قَالَ هُنَا: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ فَاللهُ تَعَالَى يُحَارِبُ مَنْ آذَى أَوْلِيَاءَهُ الْمُؤْمِنِينَ الْمُتَّقِينَ إِنَّ اللهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا  

Ayo Beramal selagi Kau belum Mati! – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Ayo Beramal selagi Kau belum Mati! – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Saudaraku, ayo beramal, selagi kau sehat, sebelum kau sakit! Ayo beramal, selagi kau hidup, sebelum kau mati! Beramallah, selagi kau masih bisa beramal! Sebelum kau terhalang dari amalan tersebut, (ketika kau sudah mati) dan hanya berharap kebaikan atau doa dari seseorang yang masih hidup untukmu, namun itu hanya sedikit saja. Kemudian menimpa kita apa yang pernah menimpa orang-orang yang dulu kita sering menyalatinya. Lalu kita tinggalkan kehidupan ini, untuk menjumpai apa yang telah tangan kita perbuat di dunia ini. “Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7) “Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 8) =============================================================================== أَخِي اعْمَلْ فِي صِحَّتِكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَاعْمَلْ فِي حَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ وَاعْمَلْ مَا دُمْتَ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَعْمَلَ قَبْلَ أَنْ يُحَالَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْعَمَلِ وَتَتَمَنَّى حَسَنَةً أَوْ دَعْوَةً يَدْعُو بِهَا لَكَ أَحَدٌ فِي الدُّنْيَا فَمَا هُوَ إِلَّا قَلِيلٌ وَيَمُرُّ عَلَيْنَا مَا مَرَّ عَلَى مَنْ نُصَلِّي عَلَيْهِمْ كُلَّ وَقْتٍ ثُمَّ نُغَادِرُ الْحَيَاةَ وَنَقْدُمُ عَلَى مَا قَدَّمَتْ أَيْدِيْنَا فِي هَذِهِ الدُّنْيَا فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ  

Ayo Beramal selagi Kau belum Mati! – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Ayo Beramal selagi Kau belum Mati! – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Saudaraku, ayo beramal, selagi kau sehat, sebelum kau sakit! Ayo beramal, selagi kau hidup, sebelum kau mati! Beramallah, selagi kau masih bisa beramal! Sebelum kau terhalang dari amalan tersebut, (ketika kau sudah mati) dan hanya berharap kebaikan atau doa dari seseorang yang masih hidup untukmu, namun itu hanya sedikit saja. Kemudian menimpa kita apa yang pernah menimpa orang-orang yang dulu kita sering menyalatinya. Lalu kita tinggalkan kehidupan ini, untuk menjumpai apa yang telah tangan kita perbuat di dunia ini. “Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7) “Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 8) =============================================================================== أَخِي اعْمَلْ فِي صِحَّتِكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَاعْمَلْ فِي حَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ وَاعْمَلْ مَا دُمْتَ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَعْمَلَ قَبْلَ أَنْ يُحَالَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْعَمَلِ وَتَتَمَنَّى حَسَنَةً أَوْ دَعْوَةً يَدْعُو بِهَا لَكَ أَحَدٌ فِي الدُّنْيَا فَمَا هُوَ إِلَّا قَلِيلٌ وَيَمُرُّ عَلَيْنَا مَا مَرَّ عَلَى مَنْ نُصَلِّي عَلَيْهِمْ كُلَّ وَقْتٍ ثُمَّ نُغَادِرُ الْحَيَاةَ وَنَقْدُمُ عَلَى مَا قَدَّمَتْ أَيْدِيْنَا فِي هَذِهِ الدُّنْيَا فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ  
Ayo Beramal selagi Kau belum Mati! – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Saudaraku, ayo beramal, selagi kau sehat, sebelum kau sakit! Ayo beramal, selagi kau hidup, sebelum kau mati! Beramallah, selagi kau masih bisa beramal! Sebelum kau terhalang dari amalan tersebut, (ketika kau sudah mati) dan hanya berharap kebaikan atau doa dari seseorang yang masih hidup untukmu, namun itu hanya sedikit saja. Kemudian menimpa kita apa yang pernah menimpa orang-orang yang dulu kita sering menyalatinya. Lalu kita tinggalkan kehidupan ini, untuk menjumpai apa yang telah tangan kita perbuat di dunia ini. “Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7) “Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 8) =============================================================================== أَخِي اعْمَلْ فِي صِحَّتِكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَاعْمَلْ فِي حَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ وَاعْمَلْ مَا دُمْتَ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَعْمَلَ قَبْلَ أَنْ يُحَالَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْعَمَلِ وَتَتَمَنَّى حَسَنَةً أَوْ دَعْوَةً يَدْعُو بِهَا لَكَ أَحَدٌ فِي الدُّنْيَا فَمَا هُوَ إِلَّا قَلِيلٌ وَيَمُرُّ عَلَيْنَا مَا مَرَّ عَلَى مَنْ نُصَلِّي عَلَيْهِمْ كُلَّ وَقْتٍ ثُمَّ نُغَادِرُ الْحَيَاةَ وَنَقْدُمُ عَلَى مَا قَدَّمَتْ أَيْدِيْنَا فِي هَذِهِ الدُّنْيَا فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ  


Ayo Beramal selagi Kau belum Mati! – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Saudaraku, ayo beramal, selagi kau sehat, sebelum kau sakit! Ayo beramal, selagi kau hidup, sebelum kau mati! Beramallah, selagi kau masih bisa beramal! Sebelum kau terhalang dari amalan tersebut, (ketika kau sudah mati) dan hanya berharap kebaikan atau doa dari seseorang yang masih hidup untukmu, namun itu hanya sedikit saja. Kemudian menimpa kita apa yang pernah menimpa orang-orang yang dulu kita sering menyalatinya. Lalu kita tinggalkan kehidupan ini, untuk menjumpai apa yang telah tangan kita perbuat di dunia ini. “Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7) “Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 8) =============================================================================== أَخِي اعْمَلْ فِي صِحَّتِكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَاعْمَلْ فِي حَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ وَاعْمَلْ مَا دُمْتَ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَعْمَلَ قَبْلَ أَنْ يُحَالَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْعَمَلِ وَتَتَمَنَّى حَسَنَةً أَوْ دَعْوَةً يَدْعُو بِهَا لَكَ أَحَدٌ فِي الدُّنْيَا فَمَا هُوَ إِلَّا قَلِيلٌ وَيَمُرُّ عَلَيْنَا مَا مَرَّ عَلَى مَنْ نُصَلِّي عَلَيْهِمْ كُلَّ وَقْتٍ ثُمَّ نُغَادِرُ الْحَيَاةَ وَنَقْدُمُ عَلَى مَا قَدَّمَتْ أَيْدِيْنَا فِي هَذِهِ الدُّنْيَا فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ  

Apakah Seseorang Berdosa jika Sekedar Punya Kecenderungan LGBTQ?

Apakah Seseorang Berdosa jika Sekedar Punya Kecenderungan LGBTQ? Pertanyaan: Para pengusung LGBTQ biasanya melontarkan syubhat: “Tidak mungkin seseorang berdosa ketika sekedar punya orientasi seksual yang berbeda?”, atau mereka mengatakan, “Mana mungkin seseorang berdosa karena sesuatu yang sifatnya naluriah?”. Bagaimana menanggapi syubhat ini?  Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi was shahabah. Amma ba’du, Kita katakan, jika yang terjadi pada seseorang itu hanya sekedar orientasi seksual yang berbeda (semisal suka sesama jenis), maka orang tersebut tidak sampai berdosa. Karena dosa itu terkait dengan perbuatan, baik perbuatan hati atau anggota badan. Orang yang melakukan sesuatu yang di luar kesengajaannya, maka ia tidak dianggap berdosa. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: رُفعَ القلمُ عن ثلاثةٍ : عن النائمِ حتى يستيقظَ ، وعن الصبيِّ حتى يحتلمَ ، وعن المجنونِ حتى يعقِلَ “Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal” (HR. An-Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3513). Demikian juga orientasi seksual yang berbeda tersebut, jika itu muncul secara naluriah, maka tidak berdosa. Walaupun tidak sampai dosa, namun tetap saja itu adalah penyakit yang seharusnya disembuhkan. Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah ketika mendefinisikan al-mukhannats, beliau mengatakan: من يشبه خَلْقُه النساءَ في حركاته وكلامه وغير ذلك فإن كان من أصل الخلقة ليس عليه لوم، وعليه أن يتكلف إزالة ذلك، وإن كان بقصد منه وتكلف فهو المذموم “(Al-mukhannats adalah) lelaki yang perangainya mirip wanita, baik dalam gerakannya, cara bicaranya atau lainnya. Jika itu terjadi secara natural, maka ia tidak tercela. Namun tetap ia dituntut oleh syariat untuk menghilangkan sifat tersebut. Jika ia demikian karena disengaja maka ia tercela” (Fathul Bari, 9/246). Dari penjelasan Ibnu Hajar ini, jika seseorang muncul pada dirinya orientasi seksual yang menyimpang, lalu ia pelihara terus-menerus, maka ini menjadi sebuah dosa. Karena di sini ia sudah melakukan perbuatan, yang perbuatan tersebut bisa berkonsekuensi dosa. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhu, ia berkata: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885). Orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, ia dengan sengaja menyerupakan diri seperti lawan jenis. Padahal jelas ini terlarang dan merupakan perbuatan dosa. Demikian juga, orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, sama saja ia mendekatkan dirinya pada perbuatan liwath (sodomi) yang jelas merupakan dosa besar. Atau perbuatan-perbuatan maksiat lainnya seperti: pacaran, bermesraan, memandang dengan syahwat, dll. Dan semua sarana kepada perbuatan dosa hukumnya juga terlarang. Kaidah yang disebutkan para ulama: للوسائل حكم المقاصد “Semua bentuk sarana, hukumnya sama dengan apa yang ditujunya”. Para ulama ketika membahas tentang mukhannats, mereka menjelaskan bahwa selama orientasi tersebut tidak membuahkan suatu perbuatan, ia tidak dianggap maksiat. Namun tetap dianggap suatu penyakit sehingga pelakunya perlu diasingkan. Agar penyakit tersebut tidak menjalar kepada masyarakat yang lain. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu, ia berkata: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ وَقَالَ أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat mukhannats (laki-laki yang kebanci-bancian) dan para wanita yang kelaki-lakian”. Dan Nabi juga bersabda: “keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian!” (HR. Bukhari no. 5886). Berdasarkan hadis ini, para ulama menyebutkan bahwa hukuman bagi mukhannats adalah diasingkan (direhabilitasi): نفي المخنث مع أنه ليس بمعصية وإنما فعل للمصلحة “Hukuman bagi banci adalah diasingkan bukan karena ia merupakan maksiat, namun ia dihukum untuk kemaslahatan” (Asnal Mathalib, 4/130). Dari sini jelas, bahwa LGBTQ jika baru muncul dalam diri seseorang secara naluriah, maka itu tidak dianggap maksiat atau dosa, namun tetap saja sebuah penyakit yang seharusnya disembuhkan. Dan juga merupakan sarana kepada perbuatan-perbuatan dosa dan perkara yang jauh dari fitrah yang lurus. Sehingga walaupun belum memunculkan amalan apa-apa, tetap saja penyakit ini tidak boleh dibiarkan atau bahkan dianggap biasa. Adapun jika sudah sampai pada level melakukan perbuatan-perbuatan yang terkait dengan orientasi seksualnya yang menyimpang, maka jelas ini perbuatan dosa. Allah ta’ala berfirman: إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ “Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas” (QS. Al-A’raaf: 81). Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Abdullah Taslim Biografi, Hukum Paytren Menurut Ustadz Erwandi, Penulisan Allah Subhanahu Wa Ta'ala Yang Benar, Sejarah Peringatan Isra Mi'raj, Tawaruk Adalah, Pengertian Valentine Visited 65 times, 1 visit(s) today Post Views: 377 QRIS donasi Yufid

Apakah Seseorang Berdosa jika Sekedar Punya Kecenderungan LGBTQ?

Apakah Seseorang Berdosa jika Sekedar Punya Kecenderungan LGBTQ? Pertanyaan: Para pengusung LGBTQ biasanya melontarkan syubhat: “Tidak mungkin seseorang berdosa ketika sekedar punya orientasi seksual yang berbeda?”, atau mereka mengatakan, “Mana mungkin seseorang berdosa karena sesuatu yang sifatnya naluriah?”. Bagaimana menanggapi syubhat ini?  Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi was shahabah. Amma ba’du, Kita katakan, jika yang terjadi pada seseorang itu hanya sekedar orientasi seksual yang berbeda (semisal suka sesama jenis), maka orang tersebut tidak sampai berdosa. Karena dosa itu terkait dengan perbuatan, baik perbuatan hati atau anggota badan. Orang yang melakukan sesuatu yang di luar kesengajaannya, maka ia tidak dianggap berdosa. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: رُفعَ القلمُ عن ثلاثةٍ : عن النائمِ حتى يستيقظَ ، وعن الصبيِّ حتى يحتلمَ ، وعن المجنونِ حتى يعقِلَ “Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal” (HR. An-Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3513). Demikian juga orientasi seksual yang berbeda tersebut, jika itu muncul secara naluriah, maka tidak berdosa. Walaupun tidak sampai dosa, namun tetap saja itu adalah penyakit yang seharusnya disembuhkan. Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah ketika mendefinisikan al-mukhannats, beliau mengatakan: من يشبه خَلْقُه النساءَ في حركاته وكلامه وغير ذلك فإن كان من أصل الخلقة ليس عليه لوم، وعليه أن يتكلف إزالة ذلك، وإن كان بقصد منه وتكلف فهو المذموم “(Al-mukhannats adalah) lelaki yang perangainya mirip wanita, baik dalam gerakannya, cara bicaranya atau lainnya. Jika itu terjadi secara natural, maka ia tidak tercela. Namun tetap ia dituntut oleh syariat untuk menghilangkan sifat tersebut. Jika ia demikian karena disengaja maka ia tercela” (Fathul Bari, 9/246). Dari penjelasan Ibnu Hajar ini, jika seseorang muncul pada dirinya orientasi seksual yang menyimpang, lalu ia pelihara terus-menerus, maka ini menjadi sebuah dosa. Karena di sini ia sudah melakukan perbuatan, yang perbuatan tersebut bisa berkonsekuensi dosa. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhu, ia berkata: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885). Orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, ia dengan sengaja menyerupakan diri seperti lawan jenis. Padahal jelas ini terlarang dan merupakan perbuatan dosa. Demikian juga, orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, sama saja ia mendekatkan dirinya pada perbuatan liwath (sodomi) yang jelas merupakan dosa besar. Atau perbuatan-perbuatan maksiat lainnya seperti: pacaran, bermesraan, memandang dengan syahwat, dll. Dan semua sarana kepada perbuatan dosa hukumnya juga terlarang. Kaidah yang disebutkan para ulama: للوسائل حكم المقاصد “Semua bentuk sarana, hukumnya sama dengan apa yang ditujunya”. Para ulama ketika membahas tentang mukhannats, mereka menjelaskan bahwa selama orientasi tersebut tidak membuahkan suatu perbuatan, ia tidak dianggap maksiat. Namun tetap dianggap suatu penyakit sehingga pelakunya perlu diasingkan. Agar penyakit tersebut tidak menjalar kepada masyarakat yang lain. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu, ia berkata: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ وَقَالَ أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat mukhannats (laki-laki yang kebanci-bancian) dan para wanita yang kelaki-lakian”. Dan Nabi juga bersabda: “keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian!” (HR. Bukhari no. 5886). Berdasarkan hadis ini, para ulama menyebutkan bahwa hukuman bagi mukhannats adalah diasingkan (direhabilitasi): نفي المخنث مع أنه ليس بمعصية وإنما فعل للمصلحة “Hukuman bagi banci adalah diasingkan bukan karena ia merupakan maksiat, namun ia dihukum untuk kemaslahatan” (Asnal Mathalib, 4/130). Dari sini jelas, bahwa LGBTQ jika baru muncul dalam diri seseorang secara naluriah, maka itu tidak dianggap maksiat atau dosa, namun tetap saja sebuah penyakit yang seharusnya disembuhkan. Dan juga merupakan sarana kepada perbuatan-perbuatan dosa dan perkara yang jauh dari fitrah yang lurus. Sehingga walaupun belum memunculkan amalan apa-apa, tetap saja penyakit ini tidak boleh dibiarkan atau bahkan dianggap biasa. Adapun jika sudah sampai pada level melakukan perbuatan-perbuatan yang terkait dengan orientasi seksualnya yang menyimpang, maka jelas ini perbuatan dosa. Allah ta’ala berfirman: إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ “Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas” (QS. Al-A’raaf: 81). Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Abdullah Taslim Biografi, Hukum Paytren Menurut Ustadz Erwandi, Penulisan Allah Subhanahu Wa Ta'ala Yang Benar, Sejarah Peringatan Isra Mi'raj, Tawaruk Adalah, Pengertian Valentine Visited 65 times, 1 visit(s) today Post Views: 377 QRIS donasi Yufid
Apakah Seseorang Berdosa jika Sekedar Punya Kecenderungan LGBTQ? Pertanyaan: Para pengusung LGBTQ biasanya melontarkan syubhat: “Tidak mungkin seseorang berdosa ketika sekedar punya orientasi seksual yang berbeda?”, atau mereka mengatakan, “Mana mungkin seseorang berdosa karena sesuatu yang sifatnya naluriah?”. Bagaimana menanggapi syubhat ini?  Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi was shahabah. Amma ba’du, Kita katakan, jika yang terjadi pada seseorang itu hanya sekedar orientasi seksual yang berbeda (semisal suka sesama jenis), maka orang tersebut tidak sampai berdosa. Karena dosa itu terkait dengan perbuatan, baik perbuatan hati atau anggota badan. Orang yang melakukan sesuatu yang di luar kesengajaannya, maka ia tidak dianggap berdosa. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: رُفعَ القلمُ عن ثلاثةٍ : عن النائمِ حتى يستيقظَ ، وعن الصبيِّ حتى يحتلمَ ، وعن المجنونِ حتى يعقِلَ “Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal” (HR. An-Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3513). Demikian juga orientasi seksual yang berbeda tersebut, jika itu muncul secara naluriah, maka tidak berdosa. Walaupun tidak sampai dosa, namun tetap saja itu adalah penyakit yang seharusnya disembuhkan. Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah ketika mendefinisikan al-mukhannats, beliau mengatakan: من يشبه خَلْقُه النساءَ في حركاته وكلامه وغير ذلك فإن كان من أصل الخلقة ليس عليه لوم، وعليه أن يتكلف إزالة ذلك، وإن كان بقصد منه وتكلف فهو المذموم “(Al-mukhannats adalah) lelaki yang perangainya mirip wanita, baik dalam gerakannya, cara bicaranya atau lainnya. Jika itu terjadi secara natural, maka ia tidak tercela. Namun tetap ia dituntut oleh syariat untuk menghilangkan sifat tersebut. Jika ia demikian karena disengaja maka ia tercela” (Fathul Bari, 9/246). Dari penjelasan Ibnu Hajar ini, jika seseorang muncul pada dirinya orientasi seksual yang menyimpang, lalu ia pelihara terus-menerus, maka ini menjadi sebuah dosa. Karena di sini ia sudah melakukan perbuatan, yang perbuatan tersebut bisa berkonsekuensi dosa. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhu, ia berkata: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885). Orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, ia dengan sengaja menyerupakan diri seperti lawan jenis. Padahal jelas ini terlarang dan merupakan perbuatan dosa. Demikian juga, orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, sama saja ia mendekatkan dirinya pada perbuatan liwath (sodomi) yang jelas merupakan dosa besar. Atau perbuatan-perbuatan maksiat lainnya seperti: pacaran, bermesraan, memandang dengan syahwat, dll. Dan semua sarana kepada perbuatan dosa hukumnya juga terlarang. Kaidah yang disebutkan para ulama: للوسائل حكم المقاصد “Semua bentuk sarana, hukumnya sama dengan apa yang ditujunya”. Para ulama ketika membahas tentang mukhannats, mereka menjelaskan bahwa selama orientasi tersebut tidak membuahkan suatu perbuatan, ia tidak dianggap maksiat. Namun tetap dianggap suatu penyakit sehingga pelakunya perlu diasingkan. Agar penyakit tersebut tidak menjalar kepada masyarakat yang lain. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu, ia berkata: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ وَقَالَ أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat mukhannats (laki-laki yang kebanci-bancian) dan para wanita yang kelaki-lakian”. Dan Nabi juga bersabda: “keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian!” (HR. Bukhari no. 5886). Berdasarkan hadis ini, para ulama menyebutkan bahwa hukuman bagi mukhannats adalah diasingkan (direhabilitasi): نفي المخنث مع أنه ليس بمعصية وإنما فعل للمصلحة “Hukuman bagi banci adalah diasingkan bukan karena ia merupakan maksiat, namun ia dihukum untuk kemaslahatan” (Asnal Mathalib, 4/130). Dari sini jelas, bahwa LGBTQ jika baru muncul dalam diri seseorang secara naluriah, maka itu tidak dianggap maksiat atau dosa, namun tetap saja sebuah penyakit yang seharusnya disembuhkan. Dan juga merupakan sarana kepada perbuatan-perbuatan dosa dan perkara yang jauh dari fitrah yang lurus. Sehingga walaupun belum memunculkan amalan apa-apa, tetap saja penyakit ini tidak boleh dibiarkan atau bahkan dianggap biasa. Adapun jika sudah sampai pada level melakukan perbuatan-perbuatan yang terkait dengan orientasi seksualnya yang menyimpang, maka jelas ini perbuatan dosa. Allah ta’ala berfirman: إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ “Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas” (QS. Al-A’raaf: 81). Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Abdullah Taslim Biografi, Hukum Paytren Menurut Ustadz Erwandi, Penulisan Allah Subhanahu Wa Ta'ala Yang Benar, Sejarah Peringatan Isra Mi'raj, Tawaruk Adalah, Pengertian Valentine Visited 65 times, 1 visit(s) today Post Views: 377 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1384712596&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Apakah Seseorang Berdosa jika Sekedar Punya Kecenderungan LGBTQ? Pertanyaan: Para pengusung LGBTQ biasanya melontarkan syubhat: “Tidak mungkin seseorang berdosa ketika sekedar punya orientasi seksual yang berbeda?”, atau mereka mengatakan, “Mana mungkin seseorang berdosa karena sesuatu yang sifatnya naluriah?”. Bagaimana menanggapi syubhat ini?  Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi was shahabah. Amma ba’du, Kita katakan, jika yang terjadi pada seseorang itu hanya sekedar orientasi seksual yang berbeda (semisal suka sesama jenis), maka orang tersebut tidak sampai berdosa. Karena dosa itu terkait dengan perbuatan, baik perbuatan hati atau anggota badan. Orang yang melakukan sesuatu yang di luar kesengajaannya, maka ia tidak dianggap berdosa. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: رُفعَ القلمُ عن ثلاثةٍ : عن النائمِ حتى يستيقظَ ، وعن الصبيِّ حتى يحتلمَ ، وعن المجنونِ حتى يعقِلَ “Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal” (HR. An-Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3513). Demikian juga orientasi seksual yang berbeda tersebut, jika itu muncul secara naluriah, maka tidak berdosa. Walaupun tidak sampai dosa, namun tetap saja itu adalah penyakit yang seharusnya disembuhkan. Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah ketika mendefinisikan al-mukhannats, beliau mengatakan: من يشبه خَلْقُه النساءَ في حركاته وكلامه وغير ذلك فإن كان من أصل الخلقة ليس عليه لوم، وعليه أن يتكلف إزالة ذلك، وإن كان بقصد منه وتكلف فهو المذموم “(Al-mukhannats adalah) lelaki yang perangainya mirip wanita, baik dalam gerakannya, cara bicaranya atau lainnya. Jika itu terjadi secara natural, maka ia tidak tercela. Namun tetap ia dituntut oleh syariat untuk menghilangkan sifat tersebut. Jika ia demikian karena disengaja maka ia tercela” (Fathul Bari, 9/246). Dari penjelasan Ibnu Hajar ini, jika seseorang muncul pada dirinya orientasi seksual yang menyimpang, lalu ia pelihara terus-menerus, maka ini menjadi sebuah dosa. Karena di sini ia sudah melakukan perbuatan, yang perbuatan tersebut bisa berkonsekuensi dosa. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhu, ia berkata: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885). Orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, ia dengan sengaja menyerupakan diri seperti lawan jenis. Padahal jelas ini terlarang dan merupakan perbuatan dosa. Demikian juga, orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, sama saja ia mendekatkan dirinya pada perbuatan liwath (sodomi) yang jelas merupakan dosa besar. Atau perbuatan-perbuatan maksiat lainnya seperti: pacaran, bermesraan, memandang dengan syahwat, dll. Dan semua sarana kepada perbuatan dosa hukumnya juga terlarang. Kaidah yang disebutkan para ulama: للوسائل حكم المقاصد “Semua bentuk sarana, hukumnya sama dengan apa yang ditujunya”. Para ulama ketika membahas tentang mukhannats, mereka menjelaskan bahwa selama orientasi tersebut tidak membuahkan suatu perbuatan, ia tidak dianggap maksiat. Namun tetap dianggap suatu penyakit sehingga pelakunya perlu diasingkan. Agar penyakit tersebut tidak menjalar kepada masyarakat yang lain. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu, ia berkata: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ وَقَالَ أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat mukhannats (laki-laki yang kebanci-bancian) dan para wanita yang kelaki-lakian”. Dan Nabi juga bersabda: “keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian!” (HR. Bukhari no. 5886). Berdasarkan hadis ini, para ulama menyebutkan bahwa hukuman bagi mukhannats adalah diasingkan (direhabilitasi): نفي المخنث مع أنه ليس بمعصية وإنما فعل للمصلحة “Hukuman bagi banci adalah diasingkan bukan karena ia merupakan maksiat, namun ia dihukum untuk kemaslahatan” (Asnal Mathalib, 4/130). Dari sini jelas, bahwa LGBTQ jika baru muncul dalam diri seseorang secara naluriah, maka itu tidak dianggap maksiat atau dosa, namun tetap saja sebuah penyakit yang seharusnya disembuhkan. Dan juga merupakan sarana kepada perbuatan-perbuatan dosa dan perkara yang jauh dari fitrah yang lurus. Sehingga walaupun belum memunculkan amalan apa-apa, tetap saja penyakit ini tidak boleh dibiarkan atau bahkan dianggap biasa. Adapun jika sudah sampai pada level melakukan perbuatan-perbuatan yang terkait dengan orientasi seksualnya yang menyimpang, maka jelas ini perbuatan dosa. Allah ta’ala berfirman: إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ “Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas” (QS. Al-A’raaf: 81). Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Abdullah Taslim Biografi, Hukum Paytren Menurut Ustadz Erwandi, Penulisan Allah Subhanahu Wa Ta'ala Yang Benar, Sejarah Peringatan Isra Mi'raj, Tawaruk Adalah, Pengertian Valentine Visited 65 times, 1 visit(s) today Post Views: 377 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Fikih Silaturahmi (Bag. 1): Pengertian, Hukum, dan Macam-Macam Kerabat

Hari raya Idulfitri dan libur lebaran sarat dengan istilah ‘silaturahmi’ saling mengunjungi satu dengan yang lain, mudik, halal bi halal, dan segala macam pernak-pernik lainnya yang berkaitan dengan menyambung silaturahmi. Lalu, apa yang dimaksud dengan silaturahmi di dalam syariat Islam? Apa saja yang diajarkan syariat ini terkait silaturahmi serta bagaimana hukumnya? Daftar Isi sembunyikan 1. Makna dan pengertian silaturahmi 2. Mengenal dua macam kerabat 3. Hukum silaturahmi Makna dan pengertian silaturahmiSilaturahmi merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Arab. Kata ini di dalam bahasa Arab sebenarnya tersusun dari 2 kata, As-Shilah (Arab: الصلة) dan Ar-Rahim (Arab: الرحم). Sehingga, agar mengetahui hakikat serta maknanya, haruslah mengetahui terlebih dahulu makna dari dua kata tersebut.As-Shilah secara bahasa merupakan lawan dari Al-Qat’u (القطع) yang artinya terputus. Maka, makna As-Shilah adalah kata yang menunjukkan perihal menyambungkan dan menggabungkan satu objek dengan objek lainnya sehingga menempel dan tersambung.Secara istilah makna As-Shilah adalah “berbuat baik tanpa mengharapkan balasan”. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para ulama’ mengatakan, ‘Hakikat ‘menyambung’ (Arab: الصلة) adalah lemah lembut dan kasih sayang.’”Adapun makna Ar-Rahim secara bahasa adalah “rumah tumbuhnya sebuah janin dan tempat wadahnya di perut (tempat terbentuk dan terciptanya janin), kemudian dikaitkan kepada kerabat dekat dan sebab kedekatannya.”Secara istilah Ar-Rahim memiliki arti “istilah yang mencakup semua orang yang memiliki ikatan rahim dari kalangan karib kerabat serta disatukan oleh nasab, tanpa memandang apakah itu mahram bagi orang tersebut ataupun tidak.”Dari penjabaran di atas, maka pengertian silaturahmi yang sesuai dengan kaidah bahasa dan ajaran Islam adalah seperti yang disampaikan oleh An-Nawawi rahimahullah,هي الإحسان إلى الأقارب على حسب حال الواصل والموصول، فتارة تكون بالمال، وتارة بالخدمة، وتارة بالزيارة والسلام وغير ذلك“Ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya”. (Syarh Shahih Muslim, 2: 201).Seringkali orang-orang berdebat, mana yang benar antara ‘silaturahmi’ atau ‘silaturrahim’?Untuk konteks penulisan bahasa Arab, kata silaturahim memiliki makna literal yang paling tepat. Karena, bila merujuk sejumlah hadis dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau lebih banyak menggunakan kata “rahim” atau “silaturahim” dibandingkan dengan kata “rahmi” dari “silaturahmi”.Namun, di dalam bahasa Indonesia, kata yang terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ‘silaturahmi’ yang bermakna tali persahabatan (persaudaraan). Untuk itu, orang Indonesia lebih disarankan menggunakan kata silaturahmi yang makna katanya sudah dikembalikan ke dalam bahasa Indonesia.Hanya saja harus kita pahami, kedua kata ini sejatinya berasal dari akar kata yang sama. tidak ada yang perlu dipermasalahkan antara silaturrahmi ataukah silaturahim. Selama makna yang dimaksud sama, yaitu menyambung hubungan persaudaraan dengan kerabat. Para ulama juga telah menetapkan sebuah kaedah,لا مشاحة فى الاصطلاح“Tidak ada perdebatan dalam istilah.”Artinya, selama maknanya sama, maka tidak jadi masalah. Wallahu A’lam.Baca Juga: Membuka Aib SaudaraMengenal dua macam kerabatKerabat terbagi menjadi dua macam: kerabat mahram dan kerabat nonmahram.Kerabat mahram, yaitu ketika ada dua orang yang antara keduanya memiliki ikatan, jika dipermisalkan salah satunya laki-laki dan yang lainnya perempuan, maka keduanya tidak diperbolehkan untuk saling menikahi. Contohnya antara anak dengan bapak dan ibunya, ataupun dengan saudara laki-laki maupun perempuannya, ataupun kakek dan neneknya sampai ke tingkatan selanjutnya. Antara seseorang dengan anaknya atau anak suaminya (dari istri yang lain) hingga ke tingkatan bawahnya. Antara seseorang dengan saudara bapaknya (paman dan bibi pihak bapak) atau dengan saudara ibunya (paman dan bibi dari pihak ibu).Kerabat non-mahram, yaitu mereka adalah kerabat yang bukan mahram kita, seperti anak perempuan paman dan bibi, baik dari pihak bapak ataupun dari pihak ibu.Hukum silaturahmiDari peninjauan terhadap dalil yang ada, hukum dasar silaturahmi adalah wajib, di antaranya firman Allah Ta’ala,وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, .janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia.’” (QS. Al-Baqarah: 83)Di ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim (kekerabatan).” (QS. An-Nisa’: 1)Al-Qurtubi rahimahullah di dalam kitab tafsirnya menambahkan, “Semua Millah (ajaran terdahulu) sepakat bahwa hukum menyambung tali silaturahmi adalah wajib dan memutuskannya merupakan sebuah keharaman.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  juga pernah bersabda,خَلَقَ اللَّهُ الخَلْقَ، فَلَمَّا فَرَغَ منه قامَتِ الرَّحِمُ، فأخَذَتْ بحَقْوِ الرَّحْمَنِ، فقالَ له: مَهْ، قالَتْ: هذا مَقامُ العائِذِ بكَ مِنَ القَطِيعَةِ، قالَ: ألا تَرْضَيْنَ أنْ أصِلَ مَن وصَلَكِ، وأَقْطَعَ مَن قَطَعَكِ، قالَتْ: بَلَى يا رَبِّ، قالَ: فَذاكِ. قالَ أبو هُرَيْرَةَ: اقْرَؤُوا إنْ شِئْتُمْ: {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ} [محمد: 22]“Allah Ta’ala menciptakan makhluk. Dan setelah selesai dari menciptakannya, bangkitlah rahim, lalu berpegangan kepada kedua telapak kaki Tuhan Yang Mahapemurah. Maka Dia berfirman, ‘Apakah keinginanmu?’ Rahim menjawab, ‘Ini adalah tempat memohon perlindungan kepada-Mu dari orang-orang yang memutuskan (aku).’ Maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Tidakkah kamu puas bila Aku berhubungan dengan orang yang menghubungkanmu dan memutuskan hubungan dengan orang yang memutuskanmu?’ Rahim menjawab, ‘Benar, kami puas.’ Allah berfirman, ‘Itu adalah untukmu.’ Lalu Abu Hurairah berkata, ‘Bacalah oleh kalian bila kalian menghendaki firman Allah Ta’ala berikut, yaitu ‘Maka apakah kiranya jika kamu berpaling (dari jihad) kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?’ (QS. Muhammad: 22).” (HR. Bukhari no. 4830 dan Muslim no. 2554)Hukum silaturahmi akan berbeda-beda tergantung jenis kekerabatannya. Para ulama berbeda pendapat terkait siapa saja yang wajib hukumnya untuk kita sambung silaturahmi dengannya (sehingga akan berdosa bila memutus silaturahmi dengan mereka) dan siapa saja kerabat yang hukumnya sunah untuk disambung silaturahminya.Pendapat yang terkuat dari segi pendalilannya adalah pendapat yang masyhur di dalam mazhab Hanafi, serta merupakan pendapat sebagian ulama Maliki dan ini juga pendapatnya Abu Al-Khattab salah seorang ulama Hambali, yaitu “Kerabat yang wajib disambung silaturahminya adalah kerabat mahram kita.”Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لا تُنكحُ المرأةُ علَى عمَّتِها ولا العمَّةُ علَى بنتِ أخيها ولا المرأةُ علَى خالتِها ولا الخالةُ علَى بنتِ أختِها ولا تُنكحُ الكبرى علَى الصُّغرى ولا الصُّغرى علَى الكبرى“Tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bibinya (saudari ayah), dan seorang bibi dinikahi sebagai madu anak wanita saudara laki-lakinya, dan tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bibinya (saudari ibu) dan seorang bibi sebagai madu bagi anak wanita saudara wanitanya. Dan tidak boleh seorang kakak wanita dinikahi sebagai madu adik wanitanya, dan adik wanita dinikahi sebagai madu kakak wanitanya.” (HR. Abu Dawud no. 2065)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,نهى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم أنْ تُزوَّجَ المرأةُ على العمَّةِ والخالةِ قال: ( إنَّكنَّ إذا فعَلْتُنَّ ذلك قطَعْتُنَّ أرحامَكنَّ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang wanita dinikahkan sebagai madu bibinya (dari pihak ayah) dan bibi (dari pihak ibu), kemudian beliau melanjutkan, ‘Sesungguhnya jika kalian (perempuan) melakukan hal seperti itu, maka kalian telah memutus hubungan kekerabatan kalian.’” (HR. Ibnu Hibban no. 4116)Kemudian dalil mereka yang lain adalah mereka yang bukan mahram, maka dilarang untuk untuk berkhalwat (berduaan) dengan mereka dan dilarang juga bercampur baur dengan mereka, tentu hal ini bertolak belakang dengan realisasi silaturahmi. Baik itu pergi ke rumah mereka ataupun berkumpul dan duduk bersama mereka. Oleh karena adanya hal yang bertentangan ini, maka silaturahmi menjadi wajib hanya dengan kerabat mahram saja.Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan, bahwa hukum menyambung silaturahmi terbagi menjadi dua:Pertama: Wajib. Jika itu kepada kerabat dekat yang menjadi mahram bagi seseorang. Seperti saudara dan saudari bapak (paman dan bibi) ataupun saudara dan saudari ibu (paman dan bibi dari pihak ibu)Kedua: Sunnah. Maka makruh untuk memutus hubungan dengan mereka, yaitu kerabat nonmahram bagi seseorang. Seperti anak paman dan bibi (sepupu).[Bersambung]Baca Juga:Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya Menyebut Non Muslim sebagai Saudara***Penulis: Muhammad Idris, LcArtikel: www.muslim.or.id Referensi: Kitab Syarh Shahih Muslim karya An-Nawawi rahimahullah.Kitab Shillatu Ar-Rahmi karya Fahd bin Sarayyi’ An-Nughaimisyi rahimahullah.🔍 Belajar Islam, Hukum Menyentuh Wanita Bukan Muhrim, Cara Menghilangkan Rasa Suka Sesama Jenis, Dalil Tentang Ibadah Haji, Keutamaan Yasin FadhilahTags: fikih Silaturahmikeutamaan Silaturahmimenjaga Silaturahmimenyambung Silaturahminasihatnasihat islampanduan Silaturahmipengertian Silaturahmisilaturahmituntunan Silaturahmi

Fikih Silaturahmi (Bag. 1): Pengertian, Hukum, dan Macam-Macam Kerabat

Hari raya Idulfitri dan libur lebaran sarat dengan istilah ‘silaturahmi’ saling mengunjungi satu dengan yang lain, mudik, halal bi halal, dan segala macam pernak-pernik lainnya yang berkaitan dengan menyambung silaturahmi. Lalu, apa yang dimaksud dengan silaturahmi di dalam syariat Islam? Apa saja yang diajarkan syariat ini terkait silaturahmi serta bagaimana hukumnya? Daftar Isi sembunyikan 1. Makna dan pengertian silaturahmi 2. Mengenal dua macam kerabat 3. Hukum silaturahmi Makna dan pengertian silaturahmiSilaturahmi merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Arab. Kata ini di dalam bahasa Arab sebenarnya tersusun dari 2 kata, As-Shilah (Arab: الصلة) dan Ar-Rahim (Arab: الرحم). Sehingga, agar mengetahui hakikat serta maknanya, haruslah mengetahui terlebih dahulu makna dari dua kata tersebut.As-Shilah secara bahasa merupakan lawan dari Al-Qat’u (القطع) yang artinya terputus. Maka, makna As-Shilah adalah kata yang menunjukkan perihal menyambungkan dan menggabungkan satu objek dengan objek lainnya sehingga menempel dan tersambung.Secara istilah makna As-Shilah adalah “berbuat baik tanpa mengharapkan balasan”. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para ulama’ mengatakan, ‘Hakikat ‘menyambung’ (Arab: الصلة) adalah lemah lembut dan kasih sayang.’”Adapun makna Ar-Rahim secara bahasa adalah “rumah tumbuhnya sebuah janin dan tempat wadahnya di perut (tempat terbentuk dan terciptanya janin), kemudian dikaitkan kepada kerabat dekat dan sebab kedekatannya.”Secara istilah Ar-Rahim memiliki arti “istilah yang mencakup semua orang yang memiliki ikatan rahim dari kalangan karib kerabat serta disatukan oleh nasab, tanpa memandang apakah itu mahram bagi orang tersebut ataupun tidak.”Dari penjabaran di atas, maka pengertian silaturahmi yang sesuai dengan kaidah bahasa dan ajaran Islam adalah seperti yang disampaikan oleh An-Nawawi rahimahullah,هي الإحسان إلى الأقارب على حسب حال الواصل والموصول، فتارة تكون بالمال، وتارة بالخدمة، وتارة بالزيارة والسلام وغير ذلك“Ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya”. (Syarh Shahih Muslim, 2: 201).Seringkali orang-orang berdebat, mana yang benar antara ‘silaturahmi’ atau ‘silaturrahim’?Untuk konteks penulisan bahasa Arab, kata silaturahim memiliki makna literal yang paling tepat. Karena, bila merujuk sejumlah hadis dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau lebih banyak menggunakan kata “rahim” atau “silaturahim” dibandingkan dengan kata “rahmi” dari “silaturahmi”.Namun, di dalam bahasa Indonesia, kata yang terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ‘silaturahmi’ yang bermakna tali persahabatan (persaudaraan). Untuk itu, orang Indonesia lebih disarankan menggunakan kata silaturahmi yang makna katanya sudah dikembalikan ke dalam bahasa Indonesia.Hanya saja harus kita pahami, kedua kata ini sejatinya berasal dari akar kata yang sama. tidak ada yang perlu dipermasalahkan antara silaturrahmi ataukah silaturahim. Selama makna yang dimaksud sama, yaitu menyambung hubungan persaudaraan dengan kerabat. Para ulama juga telah menetapkan sebuah kaedah,لا مشاحة فى الاصطلاح“Tidak ada perdebatan dalam istilah.”Artinya, selama maknanya sama, maka tidak jadi masalah. Wallahu A’lam.Baca Juga: Membuka Aib SaudaraMengenal dua macam kerabatKerabat terbagi menjadi dua macam: kerabat mahram dan kerabat nonmahram.Kerabat mahram, yaitu ketika ada dua orang yang antara keduanya memiliki ikatan, jika dipermisalkan salah satunya laki-laki dan yang lainnya perempuan, maka keduanya tidak diperbolehkan untuk saling menikahi. Contohnya antara anak dengan bapak dan ibunya, ataupun dengan saudara laki-laki maupun perempuannya, ataupun kakek dan neneknya sampai ke tingkatan selanjutnya. Antara seseorang dengan anaknya atau anak suaminya (dari istri yang lain) hingga ke tingkatan bawahnya. Antara seseorang dengan saudara bapaknya (paman dan bibi pihak bapak) atau dengan saudara ibunya (paman dan bibi dari pihak ibu).Kerabat non-mahram, yaitu mereka adalah kerabat yang bukan mahram kita, seperti anak perempuan paman dan bibi, baik dari pihak bapak ataupun dari pihak ibu.Hukum silaturahmiDari peninjauan terhadap dalil yang ada, hukum dasar silaturahmi adalah wajib, di antaranya firman Allah Ta’ala,وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, .janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia.’” (QS. Al-Baqarah: 83)Di ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim (kekerabatan).” (QS. An-Nisa’: 1)Al-Qurtubi rahimahullah di dalam kitab tafsirnya menambahkan, “Semua Millah (ajaran terdahulu) sepakat bahwa hukum menyambung tali silaturahmi adalah wajib dan memutuskannya merupakan sebuah keharaman.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  juga pernah bersabda,خَلَقَ اللَّهُ الخَلْقَ، فَلَمَّا فَرَغَ منه قامَتِ الرَّحِمُ، فأخَذَتْ بحَقْوِ الرَّحْمَنِ، فقالَ له: مَهْ، قالَتْ: هذا مَقامُ العائِذِ بكَ مِنَ القَطِيعَةِ، قالَ: ألا تَرْضَيْنَ أنْ أصِلَ مَن وصَلَكِ، وأَقْطَعَ مَن قَطَعَكِ، قالَتْ: بَلَى يا رَبِّ، قالَ: فَذاكِ. قالَ أبو هُرَيْرَةَ: اقْرَؤُوا إنْ شِئْتُمْ: {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ} [محمد: 22]“Allah Ta’ala menciptakan makhluk. Dan setelah selesai dari menciptakannya, bangkitlah rahim, lalu berpegangan kepada kedua telapak kaki Tuhan Yang Mahapemurah. Maka Dia berfirman, ‘Apakah keinginanmu?’ Rahim menjawab, ‘Ini adalah tempat memohon perlindungan kepada-Mu dari orang-orang yang memutuskan (aku).’ Maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Tidakkah kamu puas bila Aku berhubungan dengan orang yang menghubungkanmu dan memutuskan hubungan dengan orang yang memutuskanmu?’ Rahim menjawab, ‘Benar, kami puas.’ Allah berfirman, ‘Itu adalah untukmu.’ Lalu Abu Hurairah berkata, ‘Bacalah oleh kalian bila kalian menghendaki firman Allah Ta’ala berikut, yaitu ‘Maka apakah kiranya jika kamu berpaling (dari jihad) kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?’ (QS. Muhammad: 22).” (HR. Bukhari no. 4830 dan Muslim no. 2554)Hukum silaturahmi akan berbeda-beda tergantung jenis kekerabatannya. Para ulama berbeda pendapat terkait siapa saja yang wajib hukumnya untuk kita sambung silaturahmi dengannya (sehingga akan berdosa bila memutus silaturahmi dengan mereka) dan siapa saja kerabat yang hukumnya sunah untuk disambung silaturahminya.Pendapat yang terkuat dari segi pendalilannya adalah pendapat yang masyhur di dalam mazhab Hanafi, serta merupakan pendapat sebagian ulama Maliki dan ini juga pendapatnya Abu Al-Khattab salah seorang ulama Hambali, yaitu “Kerabat yang wajib disambung silaturahminya adalah kerabat mahram kita.”Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لا تُنكحُ المرأةُ علَى عمَّتِها ولا العمَّةُ علَى بنتِ أخيها ولا المرأةُ علَى خالتِها ولا الخالةُ علَى بنتِ أختِها ولا تُنكحُ الكبرى علَى الصُّغرى ولا الصُّغرى علَى الكبرى“Tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bibinya (saudari ayah), dan seorang bibi dinikahi sebagai madu anak wanita saudara laki-lakinya, dan tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bibinya (saudari ibu) dan seorang bibi sebagai madu bagi anak wanita saudara wanitanya. Dan tidak boleh seorang kakak wanita dinikahi sebagai madu adik wanitanya, dan adik wanita dinikahi sebagai madu kakak wanitanya.” (HR. Abu Dawud no. 2065)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,نهى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم أنْ تُزوَّجَ المرأةُ على العمَّةِ والخالةِ قال: ( إنَّكنَّ إذا فعَلْتُنَّ ذلك قطَعْتُنَّ أرحامَكنَّ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang wanita dinikahkan sebagai madu bibinya (dari pihak ayah) dan bibi (dari pihak ibu), kemudian beliau melanjutkan, ‘Sesungguhnya jika kalian (perempuan) melakukan hal seperti itu, maka kalian telah memutus hubungan kekerabatan kalian.’” (HR. Ibnu Hibban no. 4116)Kemudian dalil mereka yang lain adalah mereka yang bukan mahram, maka dilarang untuk untuk berkhalwat (berduaan) dengan mereka dan dilarang juga bercampur baur dengan mereka, tentu hal ini bertolak belakang dengan realisasi silaturahmi. Baik itu pergi ke rumah mereka ataupun berkumpul dan duduk bersama mereka. Oleh karena adanya hal yang bertentangan ini, maka silaturahmi menjadi wajib hanya dengan kerabat mahram saja.Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan, bahwa hukum menyambung silaturahmi terbagi menjadi dua:Pertama: Wajib. Jika itu kepada kerabat dekat yang menjadi mahram bagi seseorang. Seperti saudara dan saudari bapak (paman dan bibi) ataupun saudara dan saudari ibu (paman dan bibi dari pihak ibu)Kedua: Sunnah. Maka makruh untuk memutus hubungan dengan mereka, yaitu kerabat nonmahram bagi seseorang. Seperti anak paman dan bibi (sepupu).[Bersambung]Baca Juga:Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya Menyebut Non Muslim sebagai Saudara***Penulis: Muhammad Idris, LcArtikel: www.muslim.or.id Referensi: Kitab Syarh Shahih Muslim karya An-Nawawi rahimahullah.Kitab Shillatu Ar-Rahmi karya Fahd bin Sarayyi’ An-Nughaimisyi rahimahullah.🔍 Belajar Islam, Hukum Menyentuh Wanita Bukan Muhrim, Cara Menghilangkan Rasa Suka Sesama Jenis, Dalil Tentang Ibadah Haji, Keutamaan Yasin FadhilahTags: fikih Silaturahmikeutamaan Silaturahmimenjaga Silaturahmimenyambung Silaturahminasihatnasihat islampanduan Silaturahmipengertian Silaturahmisilaturahmituntunan Silaturahmi
Hari raya Idulfitri dan libur lebaran sarat dengan istilah ‘silaturahmi’ saling mengunjungi satu dengan yang lain, mudik, halal bi halal, dan segala macam pernak-pernik lainnya yang berkaitan dengan menyambung silaturahmi. Lalu, apa yang dimaksud dengan silaturahmi di dalam syariat Islam? Apa saja yang diajarkan syariat ini terkait silaturahmi serta bagaimana hukumnya? Daftar Isi sembunyikan 1. Makna dan pengertian silaturahmi 2. Mengenal dua macam kerabat 3. Hukum silaturahmi Makna dan pengertian silaturahmiSilaturahmi merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Arab. Kata ini di dalam bahasa Arab sebenarnya tersusun dari 2 kata, As-Shilah (Arab: الصلة) dan Ar-Rahim (Arab: الرحم). Sehingga, agar mengetahui hakikat serta maknanya, haruslah mengetahui terlebih dahulu makna dari dua kata tersebut.As-Shilah secara bahasa merupakan lawan dari Al-Qat’u (القطع) yang artinya terputus. Maka, makna As-Shilah adalah kata yang menunjukkan perihal menyambungkan dan menggabungkan satu objek dengan objek lainnya sehingga menempel dan tersambung.Secara istilah makna As-Shilah adalah “berbuat baik tanpa mengharapkan balasan”. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para ulama’ mengatakan, ‘Hakikat ‘menyambung’ (Arab: الصلة) adalah lemah lembut dan kasih sayang.’”Adapun makna Ar-Rahim secara bahasa adalah “rumah tumbuhnya sebuah janin dan tempat wadahnya di perut (tempat terbentuk dan terciptanya janin), kemudian dikaitkan kepada kerabat dekat dan sebab kedekatannya.”Secara istilah Ar-Rahim memiliki arti “istilah yang mencakup semua orang yang memiliki ikatan rahim dari kalangan karib kerabat serta disatukan oleh nasab, tanpa memandang apakah itu mahram bagi orang tersebut ataupun tidak.”Dari penjabaran di atas, maka pengertian silaturahmi yang sesuai dengan kaidah bahasa dan ajaran Islam adalah seperti yang disampaikan oleh An-Nawawi rahimahullah,هي الإحسان إلى الأقارب على حسب حال الواصل والموصول، فتارة تكون بالمال، وتارة بالخدمة، وتارة بالزيارة والسلام وغير ذلك“Ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya”. (Syarh Shahih Muslim, 2: 201).Seringkali orang-orang berdebat, mana yang benar antara ‘silaturahmi’ atau ‘silaturrahim’?Untuk konteks penulisan bahasa Arab, kata silaturahim memiliki makna literal yang paling tepat. Karena, bila merujuk sejumlah hadis dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau lebih banyak menggunakan kata “rahim” atau “silaturahim” dibandingkan dengan kata “rahmi” dari “silaturahmi”.Namun, di dalam bahasa Indonesia, kata yang terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ‘silaturahmi’ yang bermakna tali persahabatan (persaudaraan). Untuk itu, orang Indonesia lebih disarankan menggunakan kata silaturahmi yang makna katanya sudah dikembalikan ke dalam bahasa Indonesia.Hanya saja harus kita pahami, kedua kata ini sejatinya berasal dari akar kata yang sama. tidak ada yang perlu dipermasalahkan antara silaturrahmi ataukah silaturahim. Selama makna yang dimaksud sama, yaitu menyambung hubungan persaudaraan dengan kerabat. Para ulama juga telah menetapkan sebuah kaedah,لا مشاحة فى الاصطلاح“Tidak ada perdebatan dalam istilah.”Artinya, selama maknanya sama, maka tidak jadi masalah. Wallahu A’lam.Baca Juga: Membuka Aib SaudaraMengenal dua macam kerabatKerabat terbagi menjadi dua macam: kerabat mahram dan kerabat nonmahram.Kerabat mahram, yaitu ketika ada dua orang yang antara keduanya memiliki ikatan, jika dipermisalkan salah satunya laki-laki dan yang lainnya perempuan, maka keduanya tidak diperbolehkan untuk saling menikahi. Contohnya antara anak dengan bapak dan ibunya, ataupun dengan saudara laki-laki maupun perempuannya, ataupun kakek dan neneknya sampai ke tingkatan selanjutnya. Antara seseorang dengan anaknya atau anak suaminya (dari istri yang lain) hingga ke tingkatan bawahnya. Antara seseorang dengan saudara bapaknya (paman dan bibi pihak bapak) atau dengan saudara ibunya (paman dan bibi dari pihak ibu).Kerabat non-mahram, yaitu mereka adalah kerabat yang bukan mahram kita, seperti anak perempuan paman dan bibi, baik dari pihak bapak ataupun dari pihak ibu.Hukum silaturahmiDari peninjauan terhadap dalil yang ada, hukum dasar silaturahmi adalah wajib, di antaranya firman Allah Ta’ala,وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, .janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia.’” (QS. Al-Baqarah: 83)Di ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim (kekerabatan).” (QS. An-Nisa’: 1)Al-Qurtubi rahimahullah di dalam kitab tafsirnya menambahkan, “Semua Millah (ajaran terdahulu) sepakat bahwa hukum menyambung tali silaturahmi adalah wajib dan memutuskannya merupakan sebuah keharaman.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  juga pernah bersabda,خَلَقَ اللَّهُ الخَلْقَ، فَلَمَّا فَرَغَ منه قامَتِ الرَّحِمُ، فأخَذَتْ بحَقْوِ الرَّحْمَنِ، فقالَ له: مَهْ، قالَتْ: هذا مَقامُ العائِذِ بكَ مِنَ القَطِيعَةِ، قالَ: ألا تَرْضَيْنَ أنْ أصِلَ مَن وصَلَكِ، وأَقْطَعَ مَن قَطَعَكِ، قالَتْ: بَلَى يا رَبِّ، قالَ: فَذاكِ. قالَ أبو هُرَيْرَةَ: اقْرَؤُوا إنْ شِئْتُمْ: {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ} [محمد: 22]“Allah Ta’ala menciptakan makhluk. Dan setelah selesai dari menciptakannya, bangkitlah rahim, lalu berpegangan kepada kedua telapak kaki Tuhan Yang Mahapemurah. Maka Dia berfirman, ‘Apakah keinginanmu?’ Rahim menjawab, ‘Ini adalah tempat memohon perlindungan kepada-Mu dari orang-orang yang memutuskan (aku).’ Maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Tidakkah kamu puas bila Aku berhubungan dengan orang yang menghubungkanmu dan memutuskan hubungan dengan orang yang memutuskanmu?’ Rahim menjawab, ‘Benar, kami puas.’ Allah berfirman, ‘Itu adalah untukmu.’ Lalu Abu Hurairah berkata, ‘Bacalah oleh kalian bila kalian menghendaki firman Allah Ta’ala berikut, yaitu ‘Maka apakah kiranya jika kamu berpaling (dari jihad) kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?’ (QS. Muhammad: 22).” (HR. Bukhari no. 4830 dan Muslim no. 2554)Hukum silaturahmi akan berbeda-beda tergantung jenis kekerabatannya. Para ulama berbeda pendapat terkait siapa saja yang wajib hukumnya untuk kita sambung silaturahmi dengannya (sehingga akan berdosa bila memutus silaturahmi dengan mereka) dan siapa saja kerabat yang hukumnya sunah untuk disambung silaturahminya.Pendapat yang terkuat dari segi pendalilannya adalah pendapat yang masyhur di dalam mazhab Hanafi, serta merupakan pendapat sebagian ulama Maliki dan ini juga pendapatnya Abu Al-Khattab salah seorang ulama Hambali, yaitu “Kerabat yang wajib disambung silaturahminya adalah kerabat mahram kita.”Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لا تُنكحُ المرأةُ علَى عمَّتِها ولا العمَّةُ علَى بنتِ أخيها ولا المرأةُ علَى خالتِها ولا الخالةُ علَى بنتِ أختِها ولا تُنكحُ الكبرى علَى الصُّغرى ولا الصُّغرى علَى الكبرى“Tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bibinya (saudari ayah), dan seorang bibi dinikahi sebagai madu anak wanita saudara laki-lakinya, dan tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bibinya (saudari ibu) dan seorang bibi sebagai madu bagi anak wanita saudara wanitanya. Dan tidak boleh seorang kakak wanita dinikahi sebagai madu adik wanitanya, dan adik wanita dinikahi sebagai madu kakak wanitanya.” (HR. Abu Dawud no. 2065)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,نهى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم أنْ تُزوَّجَ المرأةُ على العمَّةِ والخالةِ قال: ( إنَّكنَّ إذا فعَلْتُنَّ ذلك قطَعْتُنَّ أرحامَكنَّ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang wanita dinikahkan sebagai madu bibinya (dari pihak ayah) dan bibi (dari pihak ibu), kemudian beliau melanjutkan, ‘Sesungguhnya jika kalian (perempuan) melakukan hal seperti itu, maka kalian telah memutus hubungan kekerabatan kalian.’” (HR. Ibnu Hibban no. 4116)Kemudian dalil mereka yang lain adalah mereka yang bukan mahram, maka dilarang untuk untuk berkhalwat (berduaan) dengan mereka dan dilarang juga bercampur baur dengan mereka, tentu hal ini bertolak belakang dengan realisasi silaturahmi. Baik itu pergi ke rumah mereka ataupun berkumpul dan duduk bersama mereka. Oleh karena adanya hal yang bertentangan ini, maka silaturahmi menjadi wajib hanya dengan kerabat mahram saja.Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan, bahwa hukum menyambung silaturahmi terbagi menjadi dua:Pertama: Wajib. Jika itu kepada kerabat dekat yang menjadi mahram bagi seseorang. Seperti saudara dan saudari bapak (paman dan bibi) ataupun saudara dan saudari ibu (paman dan bibi dari pihak ibu)Kedua: Sunnah. Maka makruh untuk memutus hubungan dengan mereka, yaitu kerabat nonmahram bagi seseorang. Seperti anak paman dan bibi (sepupu).[Bersambung]Baca Juga:Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya Menyebut Non Muslim sebagai Saudara***Penulis: Muhammad Idris, LcArtikel: www.muslim.or.id Referensi: Kitab Syarh Shahih Muslim karya An-Nawawi rahimahullah.Kitab Shillatu Ar-Rahmi karya Fahd bin Sarayyi’ An-Nughaimisyi rahimahullah.🔍 Belajar Islam, Hukum Menyentuh Wanita Bukan Muhrim, Cara Menghilangkan Rasa Suka Sesama Jenis, Dalil Tentang Ibadah Haji, Keutamaan Yasin FadhilahTags: fikih Silaturahmikeutamaan Silaturahmimenjaga Silaturahmimenyambung Silaturahminasihatnasihat islampanduan Silaturahmipengertian Silaturahmisilaturahmituntunan Silaturahmi


Hari raya Idulfitri dan libur lebaran sarat dengan istilah ‘silaturahmi’ saling mengunjungi satu dengan yang lain, mudik, halal bi halal, dan segala macam pernak-pernik lainnya yang berkaitan dengan menyambung silaturahmi. Lalu, apa yang dimaksud dengan silaturahmi di dalam syariat Islam? Apa saja yang diajarkan syariat ini terkait silaturahmi serta bagaimana hukumnya? Daftar Isi sembunyikan 1. Makna dan pengertian silaturahmi 2. Mengenal dua macam kerabat 3. Hukum silaturahmi Makna dan pengertian silaturahmiSilaturahmi merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Arab. Kata ini di dalam bahasa Arab sebenarnya tersusun dari 2 kata, As-Shilah (Arab: الصلة) dan Ar-Rahim (Arab: الرحم). Sehingga, agar mengetahui hakikat serta maknanya, haruslah mengetahui terlebih dahulu makna dari dua kata tersebut.As-Shilah secara bahasa merupakan lawan dari Al-Qat’u (القطع) yang artinya terputus. Maka, makna As-Shilah adalah kata yang menunjukkan perihal menyambungkan dan menggabungkan satu objek dengan objek lainnya sehingga menempel dan tersambung.Secara istilah makna As-Shilah adalah “berbuat baik tanpa mengharapkan balasan”. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para ulama’ mengatakan, ‘Hakikat ‘menyambung’ (Arab: الصلة) adalah lemah lembut dan kasih sayang.’”Adapun makna Ar-Rahim secara bahasa adalah “rumah tumbuhnya sebuah janin dan tempat wadahnya di perut (tempat terbentuk dan terciptanya janin), kemudian dikaitkan kepada kerabat dekat dan sebab kedekatannya.”Secara istilah Ar-Rahim memiliki arti “istilah yang mencakup semua orang yang memiliki ikatan rahim dari kalangan karib kerabat serta disatukan oleh nasab, tanpa memandang apakah itu mahram bagi orang tersebut ataupun tidak.”Dari penjabaran di atas, maka pengertian silaturahmi yang sesuai dengan kaidah bahasa dan ajaran Islam adalah seperti yang disampaikan oleh An-Nawawi rahimahullah,هي الإحسان إلى الأقارب على حسب حال الواصل والموصول، فتارة تكون بالمال، وتارة بالخدمة، وتارة بالزيارة والسلام وغير ذلك“Ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya”. (Syarh Shahih Muslim, 2: 201).Seringkali orang-orang berdebat, mana yang benar antara ‘silaturahmi’ atau ‘silaturrahim’?Untuk konteks penulisan bahasa Arab, kata silaturahim memiliki makna literal yang paling tepat. Karena, bila merujuk sejumlah hadis dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau lebih banyak menggunakan kata “rahim” atau “silaturahim” dibandingkan dengan kata “rahmi” dari “silaturahmi”.Namun, di dalam bahasa Indonesia, kata yang terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ‘silaturahmi’ yang bermakna tali persahabatan (persaudaraan). Untuk itu, orang Indonesia lebih disarankan menggunakan kata silaturahmi yang makna katanya sudah dikembalikan ke dalam bahasa Indonesia.Hanya saja harus kita pahami, kedua kata ini sejatinya berasal dari akar kata yang sama. tidak ada yang perlu dipermasalahkan antara silaturrahmi ataukah silaturahim. Selama makna yang dimaksud sama, yaitu menyambung hubungan persaudaraan dengan kerabat. Para ulama juga telah menetapkan sebuah kaedah,لا مشاحة فى الاصطلاح“Tidak ada perdebatan dalam istilah.”Artinya, selama maknanya sama, maka tidak jadi masalah. Wallahu A’lam.Baca Juga: Membuka Aib SaudaraMengenal dua macam kerabatKerabat terbagi menjadi dua macam: kerabat mahram dan kerabat nonmahram.Kerabat mahram, yaitu ketika ada dua orang yang antara keduanya memiliki ikatan, jika dipermisalkan salah satunya laki-laki dan yang lainnya perempuan, maka keduanya tidak diperbolehkan untuk saling menikahi. Contohnya antara anak dengan bapak dan ibunya, ataupun dengan saudara laki-laki maupun perempuannya, ataupun kakek dan neneknya sampai ke tingkatan selanjutnya. Antara seseorang dengan anaknya atau anak suaminya (dari istri yang lain) hingga ke tingkatan bawahnya. Antara seseorang dengan saudara bapaknya (paman dan bibi pihak bapak) atau dengan saudara ibunya (paman dan bibi dari pihak ibu).Kerabat non-mahram, yaitu mereka adalah kerabat yang bukan mahram kita, seperti anak perempuan paman dan bibi, baik dari pihak bapak ataupun dari pihak ibu.Hukum silaturahmiDari peninjauan terhadap dalil yang ada, hukum dasar silaturahmi adalah wajib, di antaranya firman Allah Ta’ala,وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, .janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia.’” (QS. Al-Baqarah: 83)Di ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim (kekerabatan).” (QS. An-Nisa’: 1)Al-Qurtubi rahimahullah di dalam kitab tafsirnya menambahkan, “Semua Millah (ajaran terdahulu) sepakat bahwa hukum menyambung tali silaturahmi adalah wajib dan memutuskannya merupakan sebuah keharaman.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  juga pernah bersabda,خَلَقَ اللَّهُ الخَلْقَ، فَلَمَّا فَرَغَ منه قامَتِ الرَّحِمُ، فأخَذَتْ بحَقْوِ الرَّحْمَنِ، فقالَ له: مَهْ، قالَتْ: هذا مَقامُ العائِذِ بكَ مِنَ القَطِيعَةِ، قالَ: ألا تَرْضَيْنَ أنْ أصِلَ مَن وصَلَكِ، وأَقْطَعَ مَن قَطَعَكِ، قالَتْ: بَلَى يا رَبِّ، قالَ: فَذاكِ. قالَ أبو هُرَيْرَةَ: اقْرَؤُوا إنْ شِئْتُمْ: {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ} [محمد: 22]“Allah Ta’ala menciptakan makhluk. Dan setelah selesai dari menciptakannya, bangkitlah rahim, lalu berpegangan kepada kedua telapak kaki Tuhan Yang Mahapemurah. Maka Dia berfirman, ‘Apakah keinginanmu?’ Rahim menjawab, ‘Ini adalah tempat memohon perlindungan kepada-Mu dari orang-orang yang memutuskan (aku).’ Maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Tidakkah kamu puas bila Aku berhubungan dengan orang yang menghubungkanmu dan memutuskan hubungan dengan orang yang memutuskanmu?’ Rahim menjawab, ‘Benar, kami puas.’ Allah berfirman, ‘Itu adalah untukmu.’ Lalu Abu Hurairah berkata, ‘Bacalah oleh kalian bila kalian menghendaki firman Allah Ta’ala berikut, yaitu ‘Maka apakah kiranya jika kamu berpaling (dari jihad) kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?’ (QS. Muhammad: 22).” (HR. Bukhari no. 4830 dan Muslim no. 2554)Hukum silaturahmi akan berbeda-beda tergantung jenis kekerabatannya. Para ulama berbeda pendapat terkait siapa saja yang wajib hukumnya untuk kita sambung silaturahmi dengannya (sehingga akan berdosa bila memutus silaturahmi dengan mereka) dan siapa saja kerabat yang hukumnya sunah untuk disambung silaturahminya.Pendapat yang terkuat dari segi pendalilannya adalah pendapat yang masyhur di dalam mazhab Hanafi, serta merupakan pendapat sebagian ulama Maliki dan ini juga pendapatnya Abu Al-Khattab salah seorang ulama Hambali, yaitu “Kerabat yang wajib disambung silaturahminya adalah kerabat mahram kita.”Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لا تُنكحُ المرأةُ علَى عمَّتِها ولا العمَّةُ علَى بنتِ أخيها ولا المرأةُ علَى خالتِها ولا الخالةُ علَى بنتِ أختِها ولا تُنكحُ الكبرى علَى الصُّغرى ولا الصُّغرى علَى الكبرى“Tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bibinya (saudari ayah), dan seorang bibi dinikahi sebagai madu anak wanita saudara laki-lakinya, dan tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bibinya (saudari ibu) dan seorang bibi sebagai madu bagi anak wanita saudara wanitanya. Dan tidak boleh seorang kakak wanita dinikahi sebagai madu adik wanitanya, dan adik wanita dinikahi sebagai madu kakak wanitanya.” (HR. Abu Dawud no. 2065)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,نهى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم أنْ تُزوَّجَ المرأةُ على العمَّةِ والخالةِ قال: ( إنَّكنَّ إذا فعَلْتُنَّ ذلك قطَعْتُنَّ أرحامَكنَّ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang wanita dinikahkan sebagai madu bibinya (dari pihak ayah) dan bibi (dari pihak ibu), kemudian beliau melanjutkan, ‘Sesungguhnya jika kalian (perempuan) melakukan hal seperti itu, maka kalian telah memutus hubungan kekerabatan kalian.’” (HR. Ibnu Hibban no. 4116)Kemudian dalil mereka yang lain adalah mereka yang bukan mahram, maka dilarang untuk untuk berkhalwat (berduaan) dengan mereka dan dilarang juga bercampur baur dengan mereka, tentu hal ini bertolak belakang dengan realisasi silaturahmi. Baik itu pergi ke rumah mereka ataupun berkumpul dan duduk bersama mereka. Oleh karena adanya hal yang bertentangan ini, maka silaturahmi menjadi wajib hanya dengan kerabat mahram saja.Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan, bahwa hukum menyambung silaturahmi terbagi menjadi dua:Pertama: Wajib. Jika itu kepada kerabat dekat yang menjadi mahram bagi seseorang. Seperti saudara dan saudari bapak (paman dan bibi) ataupun saudara dan saudari ibu (paman dan bibi dari pihak ibu)Kedua: Sunnah. Maka makruh untuk memutus hubungan dengan mereka, yaitu kerabat nonmahram bagi seseorang. Seperti anak paman dan bibi (sepupu).[Bersambung]Baca Juga:Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya Menyebut Non Muslim sebagai Saudara***Penulis: Muhammad Idris, LcArtikel: www.muslim.or.id Referensi: Kitab Syarh Shahih Muslim karya An-Nawawi rahimahullah.Kitab Shillatu Ar-Rahmi karya Fahd bin Sarayyi’ An-Nughaimisyi rahimahullah.🔍 Belajar Islam, Hukum Menyentuh Wanita Bukan Muhrim, Cara Menghilangkan Rasa Suka Sesama Jenis, Dalil Tentang Ibadah Haji, Keutamaan Yasin FadhilahTags: fikih Silaturahmikeutamaan Silaturahmimenjaga Silaturahmimenyambung Silaturahminasihatnasihat islampanduan Silaturahmipengertian Silaturahmisilaturahmituntunan Silaturahmi

Untukmu yang Kesiangan Shalat Subuh – Syaikh Abdurrazzaq Al Badr #NasehatUlama

Untukmu yang Kesiangan Shalat Subuh – Syaikh Abdurrazzaq Al Badr #NasehatUlama Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua rakaat Shalat Fajar …—yaitu Shalat Sunnah Qobliyah Subuh—lebih baik dari dunia dan seisinya.” “…lebih baik dari dunia dan seisinya.” Mana yang lebih agung, Shalat Sunnah atau Shalat Fardhu? Shalat Sunnah Qobliyah Subuh atau Shalat Fardhu Subuh? Allah berfirman dalam Hadits Qudsi, “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku yang lebih Aku cintai daripada dengan apa yang Aku wajibkan.” Maka, jika Shalat Sunnah Qobliyah Subuh lebih baik dari dunia dan seisinya, lalu bagaimana Shalat Fardhu Subuh? Bagaimana kedudukan Shalat Fardhu Subuh? Di sini, kamu dapat mengetahui kerugian besar yang didapat oleh orang yang tidur dan tertinggal Shalat Subuh. Sungguh ia telah kehilangan dunia seluruhnya! Bahkan ia kehilangan apa yang lebih baik dari dunia seluruhnya! Sekarang jika ditawarkan kepada seseorang: salah satu kenikmatan dunia yang fana ini, dan ia dipanggil kepadanya di waktu pagi-pagi buta, pasti ia bersegera pergi kepadanya dengan cepat, agar ia tidak melewatkan kenikmatan dunia yang sedikit itu. Jadi, orang yang melewatkan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh, berarti ia telah melewatkan pada hari itu sesuatu yang lebih baik dari dunia dan seisinya. Dan jika ia melewatkan Shalat Fardhu Subuh, maka bayangkan apa yang telah ia lewatkan?! Jika yang sunnah saja lebih baik dari dunia dan seisinya, maka lihatlah kerugian besar yang didapatkan oleh orang yang melewatkan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh dan juga Shalat Subuh! Subhanallah, orang yang dimuliakan oleh Allah dengan dapat memegang awal hari. Sebagian para salaf berkata, “Harimu seperti untamu, jika kamu memegang permulaannya, maka akhirnya juga akan mengikutimu.” Jika seorang hamba mendapat taufik untuk dapat memegang hari sejak awal waktunya, Bagaimana cara memegang hari sejak awal waktunya? Memegang hari sejak awal waktunya, yaitu dengan mengerjakan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh dan Shalat Subuh. Jika ia memegang hari sejak awal waktunya, maka ia akan dijaga dan diberi kecukupan sepanjang hari. Disebutkan dalam hadits yang menakjubkan—subhanallah!—yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, yang merupakan hadits shahih, yaitu dalam satu Hadits Qudsi, Allah Azza wa Jalla berfirman, “Wahai anak Adam, … shalatlah untuk-Ku 4 rakaat di pagi hari, maka Aku akan memberimu kecukupan hingga akhir hari.” Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menurutku yang dimaksud adalah Shalat Sunnah Qobliyah Subuh dan Shalat Subuh.” “…atau Shalat Subuh dan Shalat Sunnahnya.” “… shalatlah untuk-Ku 4 rakaat di pagi hari, maka Aku akan memberimu kecukupan hingga akhir hari.” Oleh karena itu, orang yang diberi taufik oleh Allah untuk menjaga pelaksanaan Shalat Sunnah dan Fardhu Subuh ini, ia akan diberi kecukupan sepanjang hari. Dan disebutkan dalam hadits lain, “… maka ia berada dalam perlindungan Allah.” Yakni dalam penjagaan dan pengawasan Allah. Jadi, orang yang melalaikan shalat ini akan mendapatkan kerugian yang besar! Dan diriwayatkan dalam hadits lain yang disebutkan, bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersegera melebihi ketika untuk mengerjakan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh.” Diriwayatkan juga, bahwa Nabi ‘alaihis shalatu wassalam tidak pernah meninggalkan dua rakaat sebelum subuh ini, baik ketika beliau sedang safar atau bermukim. Semoga Allah menjadikan kita bermanfaat dan memberi taufik menuju segala kebaikan. Maha Suci dan segala puji bagi Engkau ya Allah. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada Engkau. Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada hamba dan Rasul-Mu, Nabi kami, Muhammad, dan para keluarga dan sahabatnya. Semoga Allah membalas Anda dengan segala kebaikan. =============================================================================== جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَكْعَتَيِ الْفَجْرَ يَعْنِي النَّافِلَةَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا أَيُّهُمَا أَعْظَمُ النَّفْلُ أَوِ الْفَرِيضَةُ؟ نَافِلَةُ الْفَجْرِ أَوْ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ؟ قَالَ اللهُ فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ مَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ فَإِذَا كَانَتْ نَافِلَةُ الْفَجْرِ خَيْرًا مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا إِذَنْ كَيْفَ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ؟ كَيْفَ الشَّأْنُ فِي فَرِيضَةِ الْفَجْرِ؟ وَهُنَا تُدْرِكُ الْحِرْمَانَ الْعَظِيمَ الَّذِي يَبُوءُ بِهِ مَنْ يَنَامُ عَنْ صَلَاةِ الْفَجْرِ خَسِرَ الدُّنْيَا كُلَّهَا بَلْ خَسِرَ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا كُلِّهَا الْآنَ لَوْ عُرِضَ لِلْإِنْسَانِ مَتَاعٌ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا الزَّائِلِ وَدُعِيَ إِلَيْهِ مُبَكِّرًا فِي وَقْتٍ مُبَكِّرٍ لَبَادَرَ إِلَيْهِ وَسَارَعَ حَتَّى لَا يَفُوتَ عَلَيْهِ قَلِيلٌ مِنَ الدُّنْيَا فَالَّذِي تَفُوتُهُ نَافِلَةُ الْفَجْرِ فَاتَهُ فِي يَوْمِهِ شَيْءٌ هُوَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَإِذَا فَاتَتْهُ الْفَرِيضَةُ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ فَأَيُّ شَيْءٍ فَاتَهُ إِذَا كَانَتِ النَّافِلَةُ خَيْرًا مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا فَانْظُرِ الْخُسْرَانَ الْعَظِيمَ الَّذِي يَبُوءُ بِهِ مَنْ تَفُوتُهُ نَافِلَةُ الْفَجْرِ تَفُوتُهُ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ وَسُبْحَانَ اللهِ مَنْ يُكْرِمُهُ اللهُ بِأَنْ يُمْسِكَ أَوَّلَ الْيَوْمِ بَعْضُ السَّلَفِ قَالَ يَوْمُكَ مِثْلُ جَمَلِكَ إِنْ أَمْسَكْتَ أَوَّلَهُ تَبِعَكَ آخِرُهُ إِذَا وُفِّقَ الْعَبْدُ أَنَّهُ يُمْسِكُ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ كَيْفَ يُمْسِكُ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ؟ يُمْسِكُ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ بِالنَّافِلَةِ نَافِلَةِ الْفَجْرِ وَفَرِيْضَةِ الْفَجْرِ إِذَا أَمْسَكَ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ حُفِظَ وَكُفِيَ فِي يَوْمِهِ كُلِّهِ جَاءَ فِي حَدِيثٍ عَجِيبٍ سُبْحَانَ اللهِ فِي التِّرْمِذِيِّ وَهُوَ حَدِيثٌ ثَابِتٌ حَدِيثٌ قُدْسِيٌّ يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ ابْنَ آدَمَ ارْكَعْ لِي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ قَالَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ هُمَا عِنْدِي نَافِلَةُ الْفَجْر وَفَرِيْضَتُهَا أَوْ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ وَسُنَّتُهَا ارْكَع لِي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ فَالَّذِي يُوَفِّقُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِحِفْظِ هَذِهِ الصَّلَاةِ النَّافِلَةِ وَالْفَرِيْضَةِ كُفِيَ فِي يَوْمِهِ كُلِّهِ وَجَاءَ فِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ أَيْ حِفْظِهِ وَرِعَايَتِهِ فَمَنْ يُضَيِّعُ هَذِهِ الصَّلَاةَ خَسِرَ خُسْرَانًا عَظِيمًا وَفِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ الَّذِي أَوْرَدَهُ قَالَتْ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَيْءٍ مِنْ نَوَافِلَ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْل الْفَجْرِ وَجَاءَ أَيْضًا أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَا تَرَكَ هَاتَيْنِ الرَّكْعَتَيْنِ لَا فِي سَفَرٍ وَلَا فِي حَضَرٍ نَفَعَنَا اللهُ أَجْمَعِينَ وَوَفَّقَنَا لِكُلِّ خَيْرٍ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا  

Untukmu yang Kesiangan Shalat Subuh – Syaikh Abdurrazzaq Al Badr #NasehatUlama

Untukmu yang Kesiangan Shalat Subuh – Syaikh Abdurrazzaq Al Badr #NasehatUlama Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua rakaat Shalat Fajar …—yaitu Shalat Sunnah Qobliyah Subuh—lebih baik dari dunia dan seisinya.” “…lebih baik dari dunia dan seisinya.” Mana yang lebih agung, Shalat Sunnah atau Shalat Fardhu? Shalat Sunnah Qobliyah Subuh atau Shalat Fardhu Subuh? Allah berfirman dalam Hadits Qudsi, “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku yang lebih Aku cintai daripada dengan apa yang Aku wajibkan.” Maka, jika Shalat Sunnah Qobliyah Subuh lebih baik dari dunia dan seisinya, lalu bagaimana Shalat Fardhu Subuh? Bagaimana kedudukan Shalat Fardhu Subuh? Di sini, kamu dapat mengetahui kerugian besar yang didapat oleh orang yang tidur dan tertinggal Shalat Subuh. Sungguh ia telah kehilangan dunia seluruhnya! Bahkan ia kehilangan apa yang lebih baik dari dunia seluruhnya! Sekarang jika ditawarkan kepada seseorang: salah satu kenikmatan dunia yang fana ini, dan ia dipanggil kepadanya di waktu pagi-pagi buta, pasti ia bersegera pergi kepadanya dengan cepat, agar ia tidak melewatkan kenikmatan dunia yang sedikit itu. Jadi, orang yang melewatkan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh, berarti ia telah melewatkan pada hari itu sesuatu yang lebih baik dari dunia dan seisinya. Dan jika ia melewatkan Shalat Fardhu Subuh, maka bayangkan apa yang telah ia lewatkan?! Jika yang sunnah saja lebih baik dari dunia dan seisinya, maka lihatlah kerugian besar yang didapatkan oleh orang yang melewatkan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh dan juga Shalat Subuh! Subhanallah, orang yang dimuliakan oleh Allah dengan dapat memegang awal hari. Sebagian para salaf berkata, “Harimu seperti untamu, jika kamu memegang permulaannya, maka akhirnya juga akan mengikutimu.” Jika seorang hamba mendapat taufik untuk dapat memegang hari sejak awal waktunya, Bagaimana cara memegang hari sejak awal waktunya? Memegang hari sejak awal waktunya, yaitu dengan mengerjakan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh dan Shalat Subuh. Jika ia memegang hari sejak awal waktunya, maka ia akan dijaga dan diberi kecukupan sepanjang hari. Disebutkan dalam hadits yang menakjubkan—subhanallah!—yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, yang merupakan hadits shahih, yaitu dalam satu Hadits Qudsi, Allah Azza wa Jalla berfirman, “Wahai anak Adam, … shalatlah untuk-Ku 4 rakaat di pagi hari, maka Aku akan memberimu kecukupan hingga akhir hari.” Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menurutku yang dimaksud adalah Shalat Sunnah Qobliyah Subuh dan Shalat Subuh.” “…atau Shalat Subuh dan Shalat Sunnahnya.” “… shalatlah untuk-Ku 4 rakaat di pagi hari, maka Aku akan memberimu kecukupan hingga akhir hari.” Oleh karena itu, orang yang diberi taufik oleh Allah untuk menjaga pelaksanaan Shalat Sunnah dan Fardhu Subuh ini, ia akan diberi kecukupan sepanjang hari. Dan disebutkan dalam hadits lain, “… maka ia berada dalam perlindungan Allah.” Yakni dalam penjagaan dan pengawasan Allah. Jadi, orang yang melalaikan shalat ini akan mendapatkan kerugian yang besar! Dan diriwayatkan dalam hadits lain yang disebutkan, bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersegera melebihi ketika untuk mengerjakan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh.” Diriwayatkan juga, bahwa Nabi ‘alaihis shalatu wassalam tidak pernah meninggalkan dua rakaat sebelum subuh ini, baik ketika beliau sedang safar atau bermukim. Semoga Allah menjadikan kita bermanfaat dan memberi taufik menuju segala kebaikan. Maha Suci dan segala puji bagi Engkau ya Allah. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada Engkau. Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada hamba dan Rasul-Mu, Nabi kami, Muhammad, dan para keluarga dan sahabatnya. Semoga Allah membalas Anda dengan segala kebaikan. =============================================================================== جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَكْعَتَيِ الْفَجْرَ يَعْنِي النَّافِلَةَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا أَيُّهُمَا أَعْظَمُ النَّفْلُ أَوِ الْفَرِيضَةُ؟ نَافِلَةُ الْفَجْرِ أَوْ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ؟ قَالَ اللهُ فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ مَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ فَإِذَا كَانَتْ نَافِلَةُ الْفَجْرِ خَيْرًا مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا إِذَنْ كَيْفَ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ؟ كَيْفَ الشَّأْنُ فِي فَرِيضَةِ الْفَجْرِ؟ وَهُنَا تُدْرِكُ الْحِرْمَانَ الْعَظِيمَ الَّذِي يَبُوءُ بِهِ مَنْ يَنَامُ عَنْ صَلَاةِ الْفَجْرِ خَسِرَ الدُّنْيَا كُلَّهَا بَلْ خَسِرَ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا كُلِّهَا الْآنَ لَوْ عُرِضَ لِلْإِنْسَانِ مَتَاعٌ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا الزَّائِلِ وَدُعِيَ إِلَيْهِ مُبَكِّرًا فِي وَقْتٍ مُبَكِّرٍ لَبَادَرَ إِلَيْهِ وَسَارَعَ حَتَّى لَا يَفُوتَ عَلَيْهِ قَلِيلٌ مِنَ الدُّنْيَا فَالَّذِي تَفُوتُهُ نَافِلَةُ الْفَجْرِ فَاتَهُ فِي يَوْمِهِ شَيْءٌ هُوَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَإِذَا فَاتَتْهُ الْفَرِيضَةُ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ فَأَيُّ شَيْءٍ فَاتَهُ إِذَا كَانَتِ النَّافِلَةُ خَيْرًا مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا فَانْظُرِ الْخُسْرَانَ الْعَظِيمَ الَّذِي يَبُوءُ بِهِ مَنْ تَفُوتُهُ نَافِلَةُ الْفَجْرِ تَفُوتُهُ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ وَسُبْحَانَ اللهِ مَنْ يُكْرِمُهُ اللهُ بِأَنْ يُمْسِكَ أَوَّلَ الْيَوْمِ بَعْضُ السَّلَفِ قَالَ يَوْمُكَ مِثْلُ جَمَلِكَ إِنْ أَمْسَكْتَ أَوَّلَهُ تَبِعَكَ آخِرُهُ إِذَا وُفِّقَ الْعَبْدُ أَنَّهُ يُمْسِكُ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ كَيْفَ يُمْسِكُ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ؟ يُمْسِكُ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ بِالنَّافِلَةِ نَافِلَةِ الْفَجْرِ وَفَرِيْضَةِ الْفَجْرِ إِذَا أَمْسَكَ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ حُفِظَ وَكُفِيَ فِي يَوْمِهِ كُلِّهِ جَاءَ فِي حَدِيثٍ عَجِيبٍ سُبْحَانَ اللهِ فِي التِّرْمِذِيِّ وَهُوَ حَدِيثٌ ثَابِتٌ حَدِيثٌ قُدْسِيٌّ يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ ابْنَ آدَمَ ارْكَعْ لِي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ قَالَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ هُمَا عِنْدِي نَافِلَةُ الْفَجْر وَفَرِيْضَتُهَا أَوْ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ وَسُنَّتُهَا ارْكَع لِي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ فَالَّذِي يُوَفِّقُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِحِفْظِ هَذِهِ الصَّلَاةِ النَّافِلَةِ وَالْفَرِيْضَةِ كُفِيَ فِي يَوْمِهِ كُلِّهِ وَجَاءَ فِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ أَيْ حِفْظِهِ وَرِعَايَتِهِ فَمَنْ يُضَيِّعُ هَذِهِ الصَّلَاةَ خَسِرَ خُسْرَانًا عَظِيمًا وَفِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ الَّذِي أَوْرَدَهُ قَالَتْ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَيْءٍ مِنْ نَوَافِلَ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْل الْفَجْرِ وَجَاءَ أَيْضًا أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَا تَرَكَ هَاتَيْنِ الرَّكْعَتَيْنِ لَا فِي سَفَرٍ وَلَا فِي حَضَرٍ نَفَعَنَا اللهُ أَجْمَعِينَ وَوَفَّقَنَا لِكُلِّ خَيْرٍ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا  
Untukmu yang Kesiangan Shalat Subuh – Syaikh Abdurrazzaq Al Badr #NasehatUlama Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua rakaat Shalat Fajar …—yaitu Shalat Sunnah Qobliyah Subuh—lebih baik dari dunia dan seisinya.” “…lebih baik dari dunia dan seisinya.” Mana yang lebih agung, Shalat Sunnah atau Shalat Fardhu? Shalat Sunnah Qobliyah Subuh atau Shalat Fardhu Subuh? Allah berfirman dalam Hadits Qudsi, “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku yang lebih Aku cintai daripada dengan apa yang Aku wajibkan.” Maka, jika Shalat Sunnah Qobliyah Subuh lebih baik dari dunia dan seisinya, lalu bagaimana Shalat Fardhu Subuh? Bagaimana kedudukan Shalat Fardhu Subuh? Di sini, kamu dapat mengetahui kerugian besar yang didapat oleh orang yang tidur dan tertinggal Shalat Subuh. Sungguh ia telah kehilangan dunia seluruhnya! Bahkan ia kehilangan apa yang lebih baik dari dunia seluruhnya! Sekarang jika ditawarkan kepada seseorang: salah satu kenikmatan dunia yang fana ini, dan ia dipanggil kepadanya di waktu pagi-pagi buta, pasti ia bersegera pergi kepadanya dengan cepat, agar ia tidak melewatkan kenikmatan dunia yang sedikit itu. Jadi, orang yang melewatkan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh, berarti ia telah melewatkan pada hari itu sesuatu yang lebih baik dari dunia dan seisinya. Dan jika ia melewatkan Shalat Fardhu Subuh, maka bayangkan apa yang telah ia lewatkan?! Jika yang sunnah saja lebih baik dari dunia dan seisinya, maka lihatlah kerugian besar yang didapatkan oleh orang yang melewatkan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh dan juga Shalat Subuh! Subhanallah, orang yang dimuliakan oleh Allah dengan dapat memegang awal hari. Sebagian para salaf berkata, “Harimu seperti untamu, jika kamu memegang permulaannya, maka akhirnya juga akan mengikutimu.” Jika seorang hamba mendapat taufik untuk dapat memegang hari sejak awal waktunya, Bagaimana cara memegang hari sejak awal waktunya? Memegang hari sejak awal waktunya, yaitu dengan mengerjakan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh dan Shalat Subuh. Jika ia memegang hari sejak awal waktunya, maka ia akan dijaga dan diberi kecukupan sepanjang hari. Disebutkan dalam hadits yang menakjubkan—subhanallah!—yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, yang merupakan hadits shahih, yaitu dalam satu Hadits Qudsi, Allah Azza wa Jalla berfirman, “Wahai anak Adam, … shalatlah untuk-Ku 4 rakaat di pagi hari, maka Aku akan memberimu kecukupan hingga akhir hari.” Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menurutku yang dimaksud adalah Shalat Sunnah Qobliyah Subuh dan Shalat Subuh.” “…atau Shalat Subuh dan Shalat Sunnahnya.” “… shalatlah untuk-Ku 4 rakaat di pagi hari, maka Aku akan memberimu kecukupan hingga akhir hari.” Oleh karena itu, orang yang diberi taufik oleh Allah untuk menjaga pelaksanaan Shalat Sunnah dan Fardhu Subuh ini, ia akan diberi kecukupan sepanjang hari. Dan disebutkan dalam hadits lain, “… maka ia berada dalam perlindungan Allah.” Yakni dalam penjagaan dan pengawasan Allah. Jadi, orang yang melalaikan shalat ini akan mendapatkan kerugian yang besar! Dan diriwayatkan dalam hadits lain yang disebutkan, bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersegera melebihi ketika untuk mengerjakan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh.” Diriwayatkan juga, bahwa Nabi ‘alaihis shalatu wassalam tidak pernah meninggalkan dua rakaat sebelum subuh ini, baik ketika beliau sedang safar atau bermukim. Semoga Allah menjadikan kita bermanfaat dan memberi taufik menuju segala kebaikan. Maha Suci dan segala puji bagi Engkau ya Allah. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada Engkau. Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada hamba dan Rasul-Mu, Nabi kami, Muhammad, dan para keluarga dan sahabatnya. Semoga Allah membalas Anda dengan segala kebaikan. =============================================================================== جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَكْعَتَيِ الْفَجْرَ يَعْنِي النَّافِلَةَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا أَيُّهُمَا أَعْظَمُ النَّفْلُ أَوِ الْفَرِيضَةُ؟ نَافِلَةُ الْفَجْرِ أَوْ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ؟ قَالَ اللهُ فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ مَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ فَإِذَا كَانَتْ نَافِلَةُ الْفَجْرِ خَيْرًا مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا إِذَنْ كَيْفَ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ؟ كَيْفَ الشَّأْنُ فِي فَرِيضَةِ الْفَجْرِ؟ وَهُنَا تُدْرِكُ الْحِرْمَانَ الْعَظِيمَ الَّذِي يَبُوءُ بِهِ مَنْ يَنَامُ عَنْ صَلَاةِ الْفَجْرِ خَسِرَ الدُّنْيَا كُلَّهَا بَلْ خَسِرَ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا كُلِّهَا الْآنَ لَوْ عُرِضَ لِلْإِنْسَانِ مَتَاعٌ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا الزَّائِلِ وَدُعِيَ إِلَيْهِ مُبَكِّرًا فِي وَقْتٍ مُبَكِّرٍ لَبَادَرَ إِلَيْهِ وَسَارَعَ حَتَّى لَا يَفُوتَ عَلَيْهِ قَلِيلٌ مِنَ الدُّنْيَا فَالَّذِي تَفُوتُهُ نَافِلَةُ الْفَجْرِ فَاتَهُ فِي يَوْمِهِ شَيْءٌ هُوَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَإِذَا فَاتَتْهُ الْفَرِيضَةُ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ فَأَيُّ شَيْءٍ فَاتَهُ إِذَا كَانَتِ النَّافِلَةُ خَيْرًا مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا فَانْظُرِ الْخُسْرَانَ الْعَظِيمَ الَّذِي يَبُوءُ بِهِ مَنْ تَفُوتُهُ نَافِلَةُ الْفَجْرِ تَفُوتُهُ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ وَسُبْحَانَ اللهِ مَنْ يُكْرِمُهُ اللهُ بِأَنْ يُمْسِكَ أَوَّلَ الْيَوْمِ بَعْضُ السَّلَفِ قَالَ يَوْمُكَ مِثْلُ جَمَلِكَ إِنْ أَمْسَكْتَ أَوَّلَهُ تَبِعَكَ آخِرُهُ إِذَا وُفِّقَ الْعَبْدُ أَنَّهُ يُمْسِكُ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ كَيْفَ يُمْسِكُ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ؟ يُمْسِكُ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ بِالنَّافِلَةِ نَافِلَةِ الْفَجْرِ وَفَرِيْضَةِ الْفَجْرِ إِذَا أَمْسَكَ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ حُفِظَ وَكُفِيَ فِي يَوْمِهِ كُلِّهِ جَاءَ فِي حَدِيثٍ عَجِيبٍ سُبْحَانَ اللهِ فِي التِّرْمِذِيِّ وَهُوَ حَدِيثٌ ثَابِتٌ حَدِيثٌ قُدْسِيٌّ يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ ابْنَ آدَمَ ارْكَعْ لِي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ قَالَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ هُمَا عِنْدِي نَافِلَةُ الْفَجْر وَفَرِيْضَتُهَا أَوْ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ وَسُنَّتُهَا ارْكَع لِي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ فَالَّذِي يُوَفِّقُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِحِفْظِ هَذِهِ الصَّلَاةِ النَّافِلَةِ وَالْفَرِيْضَةِ كُفِيَ فِي يَوْمِهِ كُلِّهِ وَجَاءَ فِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ أَيْ حِفْظِهِ وَرِعَايَتِهِ فَمَنْ يُضَيِّعُ هَذِهِ الصَّلَاةَ خَسِرَ خُسْرَانًا عَظِيمًا وَفِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ الَّذِي أَوْرَدَهُ قَالَتْ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَيْءٍ مِنْ نَوَافِلَ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْل الْفَجْرِ وَجَاءَ أَيْضًا أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَا تَرَكَ هَاتَيْنِ الرَّكْعَتَيْنِ لَا فِي سَفَرٍ وَلَا فِي حَضَرٍ نَفَعَنَا اللهُ أَجْمَعِينَ وَوَفَّقَنَا لِكُلِّ خَيْرٍ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا  


Untukmu yang Kesiangan Shalat Subuh – Syaikh Abdurrazzaq Al Badr #NasehatUlama Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua rakaat Shalat Fajar …—yaitu Shalat Sunnah Qobliyah Subuh—lebih baik dari dunia dan seisinya.” “…lebih baik dari dunia dan seisinya.” Mana yang lebih agung, Shalat Sunnah atau Shalat Fardhu? Shalat Sunnah Qobliyah Subuh atau Shalat Fardhu Subuh? Allah berfirman dalam Hadits Qudsi, “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku yang lebih Aku cintai daripada dengan apa yang Aku wajibkan.” Maka, jika Shalat Sunnah Qobliyah Subuh lebih baik dari dunia dan seisinya, lalu bagaimana Shalat Fardhu Subuh? Bagaimana kedudukan Shalat Fardhu Subuh? Di sini, kamu dapat mengetahui kerugian besar yang didapat oleh orang yang tidur dan tertinggal Shalat Subuh. Sungguh ia telah kehilangan dunia seluruhnya! Bahkan ia kehilangan apa yang lebih baik dari dunia seluruhnya! Sekarang jika ditawarkan kepada seseorang: salah satu kenikmatan dunia yang fana ini, dan ia dipanggil kepadanya di waktu pagi-pagi buta, pasti ia bersegera pergi kepadanya dengan cepat, agar ia tidak melewatkan kenikmatan dunia yang sedikit itu. Jadi, orang yang melewatkan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh, berarti ia telah melewatkan pada hari itu sesuatu yang lebih baik dari dunia dan seisinya. Dan jika ia melewatkan Shalat Fardhu Subuh, maka bayangkan apa yang telah ia lewatkan?! Jika yang sunnah saja lebih baik dari dunia dan seisinya, maka lihatlah kerugian besar yang didapatkan oleh orang yang melewatkan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh dan juga Shalat Subuh! Subhanallah, orang yang dimuliakan oleh Allah dengan dapat memegang awal hari. Sebagian para salaf berkata, “Harimu seperti untamu, jika kamu memegang permulaannya, maka akhirnya juga akan mengikutimu.” Jika seorang hamba mendapat taufik untuk dapat memegang hari sejak awal waktunya, Bagaimana cara memegang hari sejak awal waktunya? Memegang hari sejak awal waktunya, yaitu dengan mengerjakan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh dan Shalat Subuh. Jika ia memegang hari sejak awal waktunya, maka ia akan dijaga dan diberi kecukupan sepanjang hari. Disebutkan dalam hadits yang menakjubkan—subhanallah!—yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, yang merupakan hadits shahih, yaitu dalam satu Hadits Qudsi, Allah Azza wa Jalla berfirman, “Wahai anak Adam, … shalatlah untuk-Ku 4 rakaat di pagi hari, maka Aku akan memberimu kecukupan hingga akhir hari.” Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menurutku yang dimaksud adalah Shalat Sunnah Qobliyah Subuh dan Shalat Subuh.” “…atau Shalat Subuh dan Shalat Sunnahnya.” “… shalatlah untuk-Ku 4 rakaat di pagi hari, maka Aku akan memberimu kecukupan hingga akhir hari.” Oleh karena itu, orang yang diberi taufik oleh Allah untuk menjaga pelaksanaan Shalat Sunnah dan Fardhu Subuh ini, ia akan diberi kecukupan sepanjang hari. Dan disebutkan dalam hadits lain, “… maka ia berada dalam perlindungan Allah.” Yakni dalam penjagaan dan pengawasan Allah. Jadi, orang yang melalaikan shalat ini akan mendapatkan kerugian yang besar! Dan diriwayatkan dalam hadits lain yang disebutkan, bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersegera melebihi ketika untuk mengerjakan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh.” Diriwayatkan juga, bahwa Nabi ‘alaihis shalatu wassalam tidak pernah meninggalkan dua rakaat sebelum subuh ini, baik ketika beliau sedang safar atau bermukim. Semoga Allah menjadikan kita bermanfaat dan memberi taufik menuju segala kebaikan. Maha Suci dan segala puji bagi Engkau ya Allah. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada Engkau. Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada hamba dan Rasul-Mu, Nabi kami, Muhammad, dan para keluarga dan sahabatnya. Semoga Allah membalas Anda dengan segala kebaikan. =============================================================================== جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَكْعَتَيِ الْفَجْرَ يَعْنِي النَّافِلَةَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا أَيُّهُمَا أَعْظَمُ النَّفْلُ أَوِ الْفَرِيضَةُ؟ نَافِلَةُ الْفَجْرِ أَوْ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ؟ قَالَ اللهُ فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ مَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ فَإِذَا كَانَتْ نَافِلَةُ الْفَجْرِ خَيْرًا مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا إِذَنْ كَيْفَ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ؟ كَيْفَ الشَّأْنُ فِي فَرِيضَةِ الْفَجْرِ؟ وَهُنَا تُدْرِكُ الْحِرْمَانَ الْعَظِيمَ الَّذِي يَبُوءُ بِهِ مَنْ يَنَامُ عَنْ صَلَاةِ الْفَجْرِ خَسِرَ الدُّنْيَا كُلَّهَا بَلْ خَسِرَ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا كُلِّهَا الْآنَ لَوْ عُرِضَ لِلْإِنْسَانِ مَتَاعٌ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا الزَّائِلِ وَدُعِيَ إِلَيْهِ مُبَكِّرًا فِي وَقْتٍ مُبَكِّرٍ لَبَادَرَ إِلَيْهِ وَسَارَعَ حَتَّى لَا يَفُوتَ عَلَيْهِ قَلِيلٌ مِنَ الدُّنْيَا فَالَّذِي تَفُوتُهُ نَافِلَةُ الْفَجْرِ فَاتَهُ فِي يَوْمِهِ شَيْءٌ هُوَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَإِذَا فَاتَتْهُ الْفَرِيضَةُ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ فَأَيُّ شَيْءٍ فَاتَهُ إِذَا كَانَتِ النَّافِلَةُ خَيْرًا مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا فَانْظُرِ الْخُسْرَانَ الْعَظِيمَ الَّذِي يَبُوءُ بِهِ مَنْ تَفُوتُهُ نَافِلَةُ الْفَجْرِ تَفُوتُهُ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ وَسُبْحَانَ اللهِ مَنْ يُكْرِمُهُ اللهُ بِأَنْ يُمْسِكَ أَوَّلَ الْيَوْمِ بَعْضُ السَّلَفِ قَالَ يَوْمُكَ مِثْلُ جَمَلِكَ إِنْ أَمْسَكْتَ أَوَّلَهُ تَبِعَكَ آخِرُهُ إِذَا وُفِّقَ الْعَبْدُ أَنَّهُ يُمْسِكُ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ كَيْفَ يُمْسِكُ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ؟ يُمْسِكُ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ بِالنَّافِلَةِ نَافِلَةِ الْفَجْرِ وَفَرِيْضَةِ الْفَجْرِ إِذَا أَمْسَكَ الْيَوْمَ مِنْ أَوَّلِهِ حُفِظَ وَكُفِيَ فِي يَوْمِهِ كُلِّهِ جَاءَ فِي حَدِيثٍ عَجِيبٍ سُبْحَانَ اللهِ فِي التِّرْمِذِيِّ وَهُوَ حَدِيثٌ ثَابِتٌ حَدِيثٌ قُدْسِيٌّ يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ ابْنَ آدَمَ ارْكَعْ لِي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ قَالَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ هُمَا عِنْدِي نَافِلَةُ الْفَجْر وَفَرِيْضَتُهَا أَوْ فَرِيضَةُ الْفَجْرِ وَسُنَّتُهَا ارْكَع لِي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ فَالَّذِي يُوَفِّقُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِحِفْظِ هَذِهِ الصَّلَاةِ النَّافِلَةِ وَالْفَرِيْضَةِ كُفِيَ فِي يَوْمِهِ كُلِّهِ وَجَاءَ فِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ أَيْ حِفْظِهِ وَرِعَايَتِهِ فَمَنْ يُضَيِّعُ هَذِهِ الصَّلَاةَ خَسِرَ خُسْرَانًا عَظِيمًا وَفِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ الَّذِي أَوْرَدَهُ قَالَتْ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَيْءٍ مِنْ نَوَافِلَ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْل الْفَجْرِ وَجَاءَ أَيْضًا أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَا تَرَكَ هَاتَيْنِ الرَّكْعَتَيْنِ لَا فِي سَفَرٍ وَلَا فِي حَضَرٍ نَفَعَنَا اللهُ أَجْمَعِينَ وَوَفَّقَنَا لِكُلِّ خَيْرٍ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا  

Hukum Menggabungkan Puasa Qada Ramadan dengan Puasa Syawal

Menggabungkan puasa qada Ramadan dengan puasa 6 hari Syawal disebut dengan “tadakhulul ibadaat” atau “tasyrikun fiin niyah“. Yaitu, satu amalan ibadah yang diniatkan untuk melakukan dua ibadah atau lebih sekaligus.Apakah bisa menggabungkan niat puasa qada Ramadan dengan puasa Syawal? Pendapat terkuat yang kami pegang adalah TIDAK bisa digabung karena dua alasan:Pertama: Puasa Syawal adalah “mutabi’ah” (mengiringi) puasa Ramadan.Kedua: Puasa Syawal adalah ibadah “maqshudah binafsiha“‘ yaitu ibadah yang menjadi tujuan yang berdiri sendiri.Ada pendapat lain juga, yaitu bisa digabungkan. Hal ini karena jika seseorang melakukan puasa qada 6 hari selama bulan Syawal berarti secara zahir dia sudah termasuk puasa 6 hari di bulan Syawal. Akan tetapi, tidak mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh karena zahir hadis juga menunjukkan bahwa pahala setahun penuh apabila telah tuntas puasa Ramadan, lalu diikuti puasa Syawal. Jadi, yang terpenting tetap saja motivasinya harus qada atau menuntaskan puasa Ramadan dahulu baru puasa Syawal.Berikut pembahasan poin di atas:Pertama: Puasa Syawal adalah “mutabi’ah” (mengiringi) puasa RamadanContoh ibadah mutabi’ah adalah salat sunah rawatib, yaitu salat qabliyah (sebelum salat wajib) dan ba’diyah (setelah salat wajib). Apakah bisa digabung niat ibadah salat rawatib sekalius salat wajib? Tentu tidak bisa. Oleh karena itu, pada ulama membuat kaidah fikih yang berbunyi,إذا كانت العبادة تبعاً لعبادة أخرى فإنه لا تداخل بينهما“Apabila ibadah tersebut ‘mengiringi’ (mutabi’ah) dengan ibadah lainnya, maka tidak bisa ‘tadaakhul’ (digabungkan niat) di antara keduanya”Kedua: Puasa Syawal adalah ibadah “maqshudah binafsiha” yaitu ibadah yang menjadi tujuan yang berdiri sendiriPara ulama membagi dua jenis ibadah yaitu ibadah “maqashudah binafsiha” dan ibadah “laisat maqshudah binafsiha“. Ibadah “maqshudah binafsiha” adalah ibadah yang menjadi tujuan dan berdiri sendiri seperti ibadah salat wajib, puasa wajib, zakat, dan lain-lainnya. Adapun ibadah “laisat maqshudah binafsiha” adalah ibadah yang bukan menjadi tujuan utama. Artinya, ibadah tersebut yang penting dilakukan sesuai dengan alasan yang menjadi ibadah tersebut diperintahkan, meskipun ibadah itu dilakukan dengan ibadah lainnyaBaca Juga: Fatwa Ulama: Puasa Syawal ketika Masih Memiliki Hutang Puasa RamadanContohnya adalah salat tahiyatul masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فإذا دخل أحدكم المسجد فلا يجلس حتى يركع ركعتين“Jika seseorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah dia duduk sampai dia mengerjakan salat dua rakaat.” (HR. Muslim)Jika seseorang masuk masjid, yang penting adalah dia salat dua rakaat sebelum duduk dengan jenis ibadah salat apa pun. Misalnya, salat qabliyah dua rakaat atau salat sunah wudu dua rakaat. Jadi dalam hal ini, niat ibadahnya bisa digabungkan dalam satu salat (dua rakaat) antara salat tahiyatul masjid dengan salat qabliyah atau salat sunah wudu.Adapun ibadah yang kedua-duanya adalah “maqshudah binafsiha“, maka tidak dimungkinkan penggabungan niat ibadah. Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan kaidahnya,إذا كانت العبادة مقصودة بنفسها ، أو متابعة لغيرها ، فهذا لا يمكن أن تتداخل العبادات فيه“Apabila ibadah tersebut adalah maqshudah binafsiha atau mutabi’ah (mengiringi) ibadah lainnya, maka tidak mungkin dilakukan tadakhul ibadah.” (Liqa’ al-Bab Al-Maftuh, 15: 51)Apabila puasa qada Ramadan digabungkan dengan puasa sunah Syawal, maka tidak mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh. Syekh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah menjelaskan,وأما أن تصوم الست بنية القضاء والست فلا يظهر لنا أنه يحصل لها بذلك أجر الست، فالست تحتاج إلى نية خاصة في أيام مخصوصة. نعم“Apabila Engkau puada enam hari Syawal dengan sekaligus niat puasa qada, maka tidak mendapatkan pahala puasa setahun. Puasa enam hari Syawal membutuhkan niat khusus (niat sendiri) pada hari-hari yang khusus.” [Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/12597]Apabila menghendaki qada Ramadan sekaligus ibadah yang lain (tadakhul), bisa dilakukan ketika puasa puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh (puasa pada tanggal 13,14, dan 15 setiap bulan Hijriyah), atau puasa 3 hari setiap bulan (pada hari apa saja setiap bulan hijriyah). Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Puasa Syawal, Tanda Kesempurnaan Puasa RamadhanTata Cara Puasa Syawal***@Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Sejarah Lahirnya Syiah, Keutamaan Shalat 5 Waktu, Al Quran Al Hadi, Salam Umat IslamTags: fikihfikih puasafikih puasa syawalhutang puasakeutamaan puasa syawalnasihatnasihat islamniat puasapanduan puasa syawalpuasa sunnahpuasa wajibtata cara puasa syawal

Hukum Menggabungkan Puasa Qada Ramadan dengan Puasa Syawal

Menggabungkan puasa qada Ramadan dengan puasa 6 hari Syawal disebut dengan “tadakhulul ibadaat” atau “tasyrikun fiin niyah“. Yaitu, satu amalan ibadah yang diniatkan untuk melakukan dua ibadah atau lebih sekaligus.Apakah bisa menggabungkan niat puasa qada Ramadan dengan puasa Syawal? Pendapat terkuat yang kami pegang adalah TIDAK bisa digabung karena dua alasan:Pertama: Puasa Syawal adalah “mutabi’ah” (mengiringi) puasa Ramadan.Kedua: Puasa Syawal adalah ibadah “maqshudah binafsiha“‘ yaitu ibadah yang menjadi tujuan yang berdiri sendiri.Ada pendapat lain juga, yaitu bisa digabungkan. Hal ini karena jika seseorang melakukan puasa qada 6 hari selama bulan Syawal berarti secara zahir dia sudah termasuk puasa 6 hari di bulan Syawal. Akan tetapi, tidak mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh karena zahir hadis juga menunjukkan bahwa pahala setahun penuh apabila telah tuntas puasa Ramadan, lalu diikuti puasa Syawal. Jadi, yang terpenting tetap saja motivasinya harus qada atau menuntaskan puasa Ramadan dahulu baru puasa Syawal.Berikut pembahasan poin di atas:Pertama: Puasa Syawal adalah “mutabi’ah” (mengiringi) puasa RamadanContoh ibadah mutabi’ah adalah salat sunah rawatib, yaitu salat qabliyah (sebelum salat wajib) dan ba’diyah (setelah salat wajib). Apakah bisa digabung niat ibadah salat rawatib sekalius salat wajib? Tentu tidak bisa. Oleh karena itu, pada ulama membuat kaidah fikih yang berbunyi,إذا كانت العبادة تبعاً لعبادة أخرى فإنه لا تداخل بينهما“Apabila ibadah tersebut ‘mengiringi’ (mutabi’ah) dengan ibadah lainnya, maka tidak bisa ‘tadaakhul’ (digabungkan niat) di antara keduanya”Kedua: Puasa Syawal adalah ibadah “maqshudah binafsiha” yaitu ibadah yang menjadi tujuan yang berdiri sendiriPara ulama membagi dua jenis ibadah yaitu ibadah “maqashudah binafsiha” dan ibadah “laisat maqshudah binafsiha“. Ibadah “maqshudah binafsiha” adalah ibadah yang menjadi tujuan dan berdiri sendiri seperti ibadah salat wajib, puasa wajib, zakat, dan lain-lainnya. Adapun ibadah “laisat maqshudah binafsiha” adalah ibadah yang bukan menjadi tujuan utama. Artinya, ibadah tersebut yang penting dilakukan sesuai dengan alasan yang menjadi ibadah tersebut diperintahkan, meskipun ibadah itu dilakukan dengan ibadah lainnyaBaca Juga: Fatwa Ulama: Puasa Syawal ketika Masih Memiliki Hutang Puasa RamadanContohnya adalah salat tahiyatul masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فإذا دخل أحدكم المسجد فلا يجلس حتى يركع ركعتين“Jika seseorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah dia duduk sampai dia mengerjakan salat dua rakaat.” (HR. Muslim)Jika seseorang masuk masjid, yang penting adalah dia salat dua rakaat sebelum duduk dengan jenis ibadah salat apa pun. Misalnya, salat qabliyah dua rakaat atau salat sunah wudu dua rakaat. Jadi dalam hal ini, niat ibadahnya bisa digabungkan dalam satu salat (dua rakaat) antara salat tahiyatul masjid dengan salat qabliyah atau salat sunah wudu.Adapun ibadah yang kedua-duanya adalah “maqshudah binafsiha“, maka tidak dimungkinkan penggabungan niat ibadah. Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan kaidahnya,إذا كانت العبادة مقصودة بنفسها ، أو متابعة لغيرها ، فهذا لا يمكن أن تتداخل العبادات فيه“Apabila ibadah tersebut adalah maqshudah binafsiha atau mutabi’ah (mengiringi) ibadah lainnya, maka tidak mungkin dilakukan tadakhul ibadah.” (Liqa’ al-Bab Al-Maftuh, 15: 51)Apabila puasa qada Ramadan digabungkan dengan puasa sunah Syawal, maka tidak mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh. Syekh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah menjelaskan,وأما أن تصوم الست بنية القضاء والست فلا يظهر لنا أنه يحصل لها بذلك أجر الست، فالست تحتاج إلى نية خاصة في أيام مخصوصة. نعم“Apabila Engkau puada enam hari Syawal dengan sekaligus niat puasa qada, maka tidak mendapatkan pahala puasa setahun. Puasa enam hari Syawal membutuhkan niat khusus (niat sendiri) pada hari-hari yang khusus.” [Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/12597]Apabila menghendaki qada Ramadan sekaligus ibadah yang lain (tadakhul), bisa dilakukan ketika puasa puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh (puasa pada tanggal 13,14, dan 15 setiap bulan Hijriyah), atau puasa 3 hari setiap bulan (pada hari apa saja setiap bulan hijriyah). Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Puasa Syawal, Tanda Kesempurnaan Puasa RamadhanTata Cara Puasa Syawal***@Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Sejarah Lahirnya Syiah, Keutamaan Shalat 5 Waktu, Al Quran Al Hadi, Salam Umat IslamTags: fikihfikih puasafikih puasa syawalhutang puasakeutamaan puasa syawalnasihatnasihat islamniat puasapanduan puasa syawalpuasa sunnahpuasa wajibtata cara puasa syawal
Menggabungkan puasa qada Ramadan dengan puasa 6 hari Syawal disebut dengan “tadakhulul ibadaat” atau “tasyrikun fiin niyah“. Yaitu, satu amalan ibadah yang diniatkan untuk melakukan dua ibadah atau lebih sekaligus.Apakah bisa menggabungkan niat puasa qada Ramadan dengan puasa Syawal? Pendapat terkuat yang kami pegang adalah TIDAK bisa digabung karena dua alasan:Pertama: Puasa Syawal adalah “mutabi’ah” (mengiringi) puasa Ramadan.Kedua: Puasa Syawal adalah ibadah “maqshudah binafsiha“‘ yaitu ibadah yang menjadi tujuan yang berdiri sendiri.Ada pendapat lain juga, yaitu bisa digabungkan. Hal ini karena jika seseorang melakukan puasa qada 6 hari selama bulan Syawal berarti secara zahir dia sudah termasuk puasa 6 hari di bulan Syawal. Akan tetapi, tidak mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh karena zahir hadis juga menunjukkan bahwa pahala setahun penuh apabila telah tuntas puasa Ramadan, lalu diikuti puasa Syawal. Jadi, yang terpenting tetap saja motivasinya harus qada atau menuntaskan puasa Ramadan dahulu baru puasa Syawal.Berikut pembahasan poin di atas:Pertama: Puasa Syawal adalah “mutabi’ah” (mengiringi) puasa RamadanContoh ibadah mutabi’ah adalah salat sunah rawatib, yaitu salat qabliyah (sebelum salat wajib) dan ba’diyah (setelah salat wajib). Apakah bisa digabung niat ibadah salat rawatib sekalius salat wajib? Tentu tidak bisa. Oleh karena itu, pada ulama membuat kaidah fikih yang berbunyi,إذا كانت العبادة تبعاً لعبادة أخرى فإنه لا تداخل بينهما“Apabila ibadah tersebut ‘mengiringi’ (mutabi’ah) dengan ibadah lainnya, maka tidak bisa ‘tadaakhul’ (digabungkan niat) di antara keduanya”Kedua: Puasa Syawal adalah ibadah “maqshudah binafsiha” yaitu ibadah yang menjadi tujuan yang berdiri sendiriPara ulama membagi dua jenis ibadah yaitu ibadah “maqashudah binafsiha” dan ibadah “laisat maqshudah binafsiha“. Ibadah “maqshudah binafsiha” adalah ibadah yang menjadi tujuan dan berdiri sendiri seperti ibadah salat wajib, puasa wajib, zakat, dan lain-lainnya. Adapun ibadah “laisat maqshudah binafsiha” adalah ibadah yang bukan menjadi tujuan utama. Artinya, ibadah tersebut yang penting dilakukan sesuai dengan alasan yang menjadi ibadah tersebut diperintahkan, meskipun ibadah itu dilakukan dengan ibadah lainnyaBaca Juga: Fatwa Ulama: Puasa Syawal ketika Masih Memiliki Hutang Puasa RamadanContohnya adalah salat tahiyatul masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فإذا دخل أحدكم المسجد فلا يجلس حتى يركع ركعتين“Jika seseorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah dia duduk sampai dia mengerjakan salat dua rakaat.” (HR. Muslim)Jika seseorang masuk masjid, yang penting adalah dia salat dua rakaat sebelum duduk dengan jenis ibadah salat apa pun. Misalnya, salat qabliyah dua rakaat atau salat sunah wudu dua rakaat. Jadi dalam hal ini, niat ibadahnya bisa digabungkan dalam satu salat (dua rakaat) antara salat tahiyatul masjid dengan salat qabliyah atau salat sunah wudu.Adapun ibadah yang kedua-duanya adalah “maqshudah binafsiha“, maka tidak dimungkinkan penggabungan niat ibadah. Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan kaidahnya,إذا كانت العبادة مقصودة بنفسها ، أو متابعة لغيرها ، فهذا لا يمكن أن تتداخل العبادات فيه“Apabila ibadah tersebut adalah maqshudah binafsiha atau mutabi’ah (mengiringi) ibadah lainnya, maka tidak mungkin dilakukan tadakhul ibadah.” (Liqa’ al-Bab Al-Maftuh, 15: 51)Apabila puasa qada Ramadan digabungkan dengan puasa sunah Syawal, maka tidak mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh. Syekh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah menjelaskan,وأما أن تصوم الست بنية القضاء والست فلا يظهر لنا أنه يحصل لها بذلك أجر الست، فالست تحتاج إلى نية خاصة في أيام مخصوصة. نعم“Apabila Engkau puada enam hari Syawal dengan sekaligus niat puasa qada, maka tidak mendapatkan pahala puasa setahun. Puasa enam hari Syawal membutuhkan niat khusus (niat sendiri) pada hari-hari yang khusus.” [Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/12597]Apabila menghendaki qada Ramadan sekaligus ibadah yang lain (tadakhul), bisa dilakukan ketika puasa puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh (puasa pada tanggal 13,14, dan 15 setiap bulan Hijriyah), atau puasa 3 hari setiap bulan (pada hari apa saja setiap bulan hijriyah). Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Puasa Syawal, Tanda Kesempurnaan Puasa RamadhanTata Cara Puasa Syawal***@Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Sejarah Lahirnya Syiah, Keutamaan Shalat 5 Waktu, Al Quran Al Hadi, Salam Umat IslamTags: fikihfikih puasafikih puasa syawalhutang puasakeutamaan puasa syawalnasihatnasihat islamniat puasapanduan puasa syawalpuasa sunnahpuasa wajibtata cara puasa syawal


Menggabungkan puasa qada Ramadan dengan puasa 6 hari Syawal disebut dengan “tadakhulul ibadaat” atau “tasyrikun fiin niyah“. Yaitu, satu amalan ibadah yang diniatkan untuk melakukan dua ibadah atau lebih sekaligus.Apakah bisa menggabungkan niat puasa qada Ramadan dengan puasa Syawal? Pendapat terkuat yang kami pegang adalah TIDAK bisa digabung karena dua alasan:Pertama: Puasa Syawal adalah “mutabi’ah” (mengiringi) puasa Ramadan.Kedua: Puasa Syawal adalah ibadah “maqshudah binafsiha“‘ yaitu ibadah yang menjadi tujuan yang berdiri sendiri.Ada pendapat lain juga, yaitu bisa digabungkan. Hal ini karena jika seseorang melakukan puasa qada 6 hari selama bulan Syawal berarti secara zahir dia sudah termasuk puasa 6 hari di bulan Syawal. Akan tetapi, tidak mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh karena zahir hadis juga menunjukkan bahwa pahala setahun penuh apabila telah tuntas puasa Ramadan, lalu diikuti puasa Syawal. Jadi, yang terpenting tetap saja motivasinya harus qada atau menuntaskan puasa Ramadan dahulu baru puasa Syawal.Berikut pembahasan poin di atas:Pertama: Puasa Syawal adalah “mutabi’ah” (mengiringi) puasa RamadanContoh ibadah mutabi’ah adalah salat sunah rawatib, yaitu salat qabliyah (sebelum salat wajib) dan ba’diyah (setelah salat wajib). Apakah bisa digabung niat ibadah salat rawatib sekalius salat wajib? Tentu tidak bisa. Oleh karena itu, pada ulama membuat kaidah fikih yang berbunyi,إذا كانت العبادة تبعاً لعبادة أخرى فإنه لا تداخل بينهما“Apabila ibadah tersebut ‘mengiringi’ (mutabi’ah) dengan ibadah lainnya, maka tidak bisa ‘tadaakhul’ (digabungkan niat) di antara keduanya”Kedua: Puasa Syawal adalah ibadah “maqshudah binafsiha” yaitu ibadah yang menjadi tujuan yang berdiri sendiriPara ulama membagi dua jenis ibadah yaitu ibadah “maqashudah binafsiha” dan ibadah “laisat maqshudah binafsiha“. Ibadah “maqshudah binafsiha” adalah ibadah yang menjadi tujuan dan berdiri sendiri seperti ibadah salat wajib, puasa wajib, zakat, dan lain-lainnya. Adapun ibadah “laisat maqshudah binafsiha” adalah ibadah yang bukan menjadi tujuan utama. Artinya, ibadah tersebut yang penting dilakukan sesuai dengan alasan yang menjadi ibadah tersebut diperintahkan, meskipun ibadah itu dilakukan dengan ibadah lainnyaBaca Juga: Fatwa Ulama: Puasa Syawal ketika Masih Memiliki Hutang Puasa RamadanContohnya adalah salat tahiyatul masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فإذا دخل أحدكم المسجد فلا يجلس حتى يركع ركعتين“Jika seseorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah dia duduk sampai dia mengerjakan salat dua rakaat.” (HR. Muslim)Jika seseorang masuk masjid, yang penting adalah dia salat dua rakaat sebelum duduk dengan jenis ibadah salat apa pun. Misalnya, salat qabliyah dua rakaat atau salat sunah wudu dua rakaat. Jadi dalam hal ini, niat ibadahnya bisa digabungkan dalam satu salat (dua rakaat) antara salat tahiyatul masjid dengan salat qabliyah atau salat sunah wudu.Adapun ibadah yang kedua-duanya adalah “maqshudah binafsiha“, maka tidak dimungkinkan penggabungan niat ibadah. Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan kaidahnya,إذا كانت العبادة مقصودة بنفسها ، أو متابعة لغيرها ، فهذا لا يمكن أن تتداخل العبادات فيه“Apabila ibadah tersebut adalah maqshudah binafsiha atau mutabi’ah (mengiringi) ibadah lainnya, maka tidak mungkin dilakukan tadakhul ibadah.” (Liqa’ al-Bab Al-Maftuh, 15: 51)Apabila puasa qada Ramadan digabungkan dengan puasa sunah Syawal, maka tidak mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh. Syekh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah menjelaskan,وأما أن تصوم الست بنية القضاء والست فلا يظهر لنا أنه يحصل لها بذلك أجر الست، فالست تحتاج إلى نية خاصة في أيام مخصوصة. نعم“Apabila Engkau puada enam hari Syawal dengan sekaligus niat puasa qada, maka tidak mendapatkan pahala puasa setahun. Puasa enam hari Syawal membutuhkan niat khusus (niat sendiri) pada hari-hari yang khusus.” [Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/12597]Apabila menghendaki qada Ramadan sekaligus ibadah yang lain (tadakhul), bisa dilakukan ketika puasa puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh (puasa pada tanggal 13,14, dan 15 setiap bulan Hijriyah), atau puasa 3 hari setiap bulan (pada hari apa saja setiap bulan hijriyah). Demikian semoga bermanfaatBaca Juga: Puasa Syawal, Tanda Kesempurnaan Puasa RamadhanTata Cara Puasa Syawal***@Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Sejarah Lahirnya Syiah, Keutamaan Shalat 5 Waktu, Al Quran Al Hadi, Salam Umat IslamTags: fikihfikih puasafikih puasa syawalhutang puasakeutamaan puasa syawalnasihatnasihat islamniat puasapanduan puasa syawalpuasa sunnahpuasa wajibtata cara puasa syawal

Apakah Arwah di Alam Kubur Dapat Saling Mengunjungi?

Apakah Arwah di Alam Kubur Dapat Saling Mengunjungi? Pertanyaan: Apakah benar bahwa ruh-ruh manusia di alam kubur dapat saling mengunjungi satu dengan lainnya? Apa dalilnya atas masalah ini? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Terdapat hadis-hadis yang shahih bahwa ruh-ruh orang kafir dan orang-orang fajir (ahli maksiat) mereka disibukkan dengan azab kubur, wal ‘iyyadzubillah. Sehingga ruh mereka tidak dapat saling mengunjungi. Sebagaimana dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ثمَّ يقيَّضُ لَهُ أعمى أبْكَمُ معَهُ مِرزبَةٌ من حديدٍ لو ضُرِبَ بِها جبلٌ لصارَ ترابًا قالَ: فيضربُهُ بِها ضربةً يسمَعُها ما بينَ المشرقِ والمغربِ إلَّا الثَّقلينِ فيَصيرُ ترابًا قالَ: ثمَّ تعادُ فيهِ الرُّوحُ “… dijadikan baginya sesosok yang buta dan bisu. Di tangannya ia memegang alat pemukul dari besi yang jika digunakan untuk memukul gunung maka gunung tersebut akan menjadi debu. Maka alat tadi pun digunakan untuk memukul sang mayit dengan pukulan yang keras, ketika dipukulkan terdengar suara jeritannya dari timur hingga barat, kecuali oleh jin dan manusia. Lalu ia pun menjadi debu. Kemudian setelah itu dikembalikan lagi ruh tersebut seperti bentuknya semula” (HR. Abu Daud no. 4753, Ahmad no.17803, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Namun para ulama berbeda pendapat apakah ruh orang-orang Mukmin dapat saling mengunjungi satu sama lain di alam kubur? Sebagian ulama mengatakan bahwa ruh orang Mukmin bisa mengunjungi ruh orang Mukmin yang lain. Di antara yang berpendapat demikian adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallah. Mereka berdalil dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِذَا حُضِرَ الْمُؤْمِنُ أَتَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ بِحَرِيرَةٍ بَيْضَاءَ فَيَقُولُونَ اخْرُجِي رَاضِيَةً مَرْضِيًّا عَنْكِ إِلَى رَوْحِ اللَّهِ وَرَيْحَانٍ وَرَبٍّ غَيْرِ غَضْبَانَ فَتَخْرُجُ كَأَطْيَبِ رِيحِ الْمِسْكِ حَتَّى أَنَّهُ لَيُنَاوِلُهُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ بَابَ السَّمَاءِ فَيَقُولُونَ مَا أَطْيَبَ هَذِهِ الرِّيحَ الَّتِي جَاءَتْكُمْ مِنْ الأَرْضِ فَيَأْتُونَ بِهِ أَرْوَاحَ الْمُؤْمِنِينَ فَلَهُمْ أَشَدُّ فَرَحًا بِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ بِغَائِبِهِ يَقْدَمُ عَلَيْهِ “Ketika seorang Mukmin mendekati ajalnya, para malaikat rahmat datang menemuinya dengan membawa kain sutra berwarna putih. Mereka berkata: “Keluarlah engkau sebagai ruh yang diridhai dan menuju kepada rahmat Allah, dengan bau yang harum dan tidak dimurkai oleh Allah!”. Lalu ruh orang tersebut pun keluar dengan bau misik yang paling harum. Sampai-sampai para malaikat berebut satu sama lain untuk mendapatkannya. Kemudian mereka membawanya sampai ke pintu langit. Lalu penduduk langit pun berkata: “Betapa harumnya ruh yang kalian bawa ini dari bumi!”. Lalu para malaikat pun mendatangi ruh-ruh kaum Mukminin yang lain. Ruh-ruh kaum Mukminin bergembira dengan kedatangan ruh tersebut, dengan kegembiraan yang melebihi kegembiraan ketika bertemu orang yang lama tidak bertemu”.  فَيَسْأَلُونَهُ مَاذَا فَعَلَ فُلانٌ مَاذَا فَعَلَ فُلانٌ فَيَقُولُونَ: دَعُوهُ فَإِنَّهُ كَانَ فِي غَمِّ الدُّنْيَا. فَإِذَا قَالَ: أَمَا أَتَاكُمْ ؟ قَالُوا: ذُهِبَ بِهِ إِلَى أُمِّهِ الْهَاوِيَةِ. وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا احْتُضِرَ أَتَتْهُ مَلائِكَةُ الْعَذَابِ بِمِسْحٍ ـ كساء من شعر ـ فَيَقُولُونَ : اخْرُجِي سَاخِطَةً مَسْخُوطًا عَلَيْكِ إِلَى عَذَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَتَخْرُجُ كَأَنْتَنِ رِيحِ جِيفَةٍ حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ بَابَ الأَرْضِ فَيَقُولُونَ مَا أَنْتَنَ هَذِهِ الرِّيحَ حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ أَرْوَاحَ الْكُفَّارِ “Lalu mereka bertanya kepada ruh yang baru datang: “Apa yang telah dilakukan oleh si Fulan? Apa yang telah dilakukan si Fulan?”. Sebagian ruh tersebut berkata: “Biarkanlah ia, karena ia baru terlepas dari kelelahan dunia”. Maka ruh yang baru datang tadi berkata: “Tidakkah si Fulan yang (kalian tanyakan) sudah bertemu dengan kalian?”. Sebagian yang lain menjawab: “Berarti ia telah dibawa ke tempat kembalinya yaitu neraka Hawiyah”. Adapun seorang kafir jika telah mendekati ajalnya, para malaikat azab datang membawa kain kafan yang kasar. Malaikat berkata: “Keluarlah engkau dengan kemurkaan Allah dan dalam keadaan dimurkai Allah, menuju kepada siksa Allah ‘azza wa jalla. Lalu ia keluar dalam keadaan bau bangkai yang paling busuk. Kemudian mereka membawanya hingga pintu bumi. Lalu para penduduk langit berkata: “Betapa busuknya bau ruh ini!”. Lalu para malaikat membawanya menemui ruh orang-orang kafir lainnya” (HR. An-Nasa’i no.1832, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa’i). Hadis ini menunjukkan adanya pertemuan antara ruh-ruh kaum Mukminin satu dengan lainnya. Bahkan mereka berbincang-bincang tentang keadaan orang-orang yang masih hidup. Para ulama juga berdalil dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu yang lain. Dari Abu Hasan Al-A’raj rahimahullah, ia berkata: قُلْتُ لِأَبِي هُرَيْرَةَ: إِنَّهُ قَدْ مَاتَ لِيَ ابْنَانِ، فَمَا أَنْتَ مُحَدِّثِي عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِيثٍ تُطَيِّبُ بِهِ أَنْفُسَنَا عَنْ مَوْتَانَا؟ قَالَ: قَالَ: نَعَمْ، «صِغَارُهُمْ دَعَامِيصُ الْجَنَّةِ، يَتَلَقَّى أَحَدُهُمْ أَبَاهُ -أَوْ قَالَ: أَبَوَيْهِ-، فَيَأْخُذُ بِثَوْبِهِ -أَوْ قَالَ: بِيَدِهِ-، كَمَا آخُذُ أَنَا بِصَنِفَةِ ثَوْبِكَ هَذَا، فَلَا يَتَنَاهَى، أَوْ قَالَ: فَلَا يَنْتَهِي- حَتَّى يُدْخِلَهُ اللهُ وَأَبَاهُ الْجَنَّةَ». “Aku berkata kepada Abu Hurairah radhiyallahu’anhu: dua anakku baru meninggal. Dapatkah anda sampaikan hadis dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam yang dapat menghibur hati kami ketika kehilangan keluarga kami? Abu Hurairah menjawab: Baiklah, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: “Anak-anak kecil kaum Mukminin yang wafat mereka akan menjadi anak-anak kecil di surga. Salah seorang dari mereka akan bertemu dengan ayahnya atau dengan kedua orang tuanya, kemudian ia memegang baju atau tangan orang tuanya sebagaimana aku (Rasulullah) memegang pinggiran bajumu ini (wahai Abu Hurairah). Tidak akan terlepas hingga Allah memasukkannya beserta orang tuanya ke dalam surga” (HR. Muslim no.2635). Hadis ini menunjukkan bahwa ruh anak-anak kecil dari kaum Mukminin akan bertemu dengan ruh orang tuanya sebelum mereka masuk ke surga.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Mengenai pertanyaan “apakah ruh seorang Mukmin akan bertemu dengan ruh-ruh dari keluarganya dan kerabatnya?”. Jawabannya, dalam hadis dari Abu Ayyub Al-Anshari dan selainnya dari para salaf, juga dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hatim dalam Ash-Shahih, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam beliau bersabda: أن الميت إذا عرج بروحه تلقته الأرواح يسألونه عن الأحياء فيقول بعضهم لبعض : دعوه حتى يستريح ، فيقولون له : ما فعل فلان ؟ فيقول : عمِل عمَل صلاح ، فيقولون : ما فعل فلان ؟ فيقول : ألم يقدم عليكم ؟ فيقولون : لا ، فيقولون : ذُهب به إلى الهاوية “Seorang mayit ketika ruhnya dibawa ke atas, ia akan bertemu dengan ruh-ruh yang lain. Ruh-ruh tersebut pun bertanya tentang keadaan orang-orang yang masih hidup. Sebagian ruh tadi berkata: “biarkan dia istirahat terlebih dahulu!”. Yang lain lalu bertanya lagi: “apa yang dilakukan si Fulan”. Ruh yang baru datang menjawab: “Oh, si Fulan mengamalkan amalan shalih”. Yang lain lalu bertanya lagi: “apa yang dilakukan si Fulan”. Ruh yang baru datang menjawab: “Bukankah si Fulan telah datang kepada kalian?”. Para ruh menjawab: “Tidak pernah”. Yang lain lagi berkata: “Berarti ia telah dibawa ke neraka Hawiyah”” (Majmu’ Al-Fatawa, 24/368). Demikian juga, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan hal yang senada. Beliau mengatakan: “Arwah itu ada dua macam: pertama, arwah yang diazab, kedua, arwah yang mendapatkan nikmat. Adapun arwah yang diazab maka azab yang mereka dapatkan membuat mereka tidak mungkin untuk saling mengunjungi dan saling bertemu. Adapun arwah yang mendapatkan nikmat, mereka dibebaskan dan tidak dikekang sama sekali. Sehingga mereka saling dapat bertemu dan berkunjung satu sama lain. Dan mereka saling bertukar cerita tentang apa yang mereka dapati di dunia dan tentang keadaan orang-orang di dunia.  Sehingga setiap ruh ketika itu akan bersama dengan para rafiq-nya (temannya) yang dahulu mereka mengamalkan amalan yang sama. Adapun ruh Nabi kita shallallahu’alaihi wa sallam ada di ar-Rafiqul A’la. Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad), maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pecinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS. An-Nisa: 69). Kebersamaan orang-orang serupa amalannya ini terjadi di dunia, di alam barzakh, dan di akhirat. Seseorang akan bersama yang ia cintai di tiga alam ini. Dan Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha dan diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku” (QS. Al-Fajr: 27 – 30). Maksudnya, masuklah ke dalam golongan mereka (orang-orang yang diridhai) dan jadilah bersama mereka. Dan ini dikatakan kepada ruh ketika ia mati. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan tentang keadaan para syuhada (yang artinya), “Mereka hidup di sisi Rabb mereka, dan mereka diberi rezeki (oleh Allah)” (QS. Ali Imran: 169). Allah ta’ala juga berfirman tentang mereka (yang artinya): “Mereka bergembira dengan karunia yang diberikan Allah kepadanya, dan bergirang hati terhadap orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka” (QS. Ali Imran: 170). Allah ta’ala juga berfirman tentang mereka (yang artinya): “Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia dari Allah” (QS. Ali Imran: 171). Ayat-ayat ini adalah dalil bahwa mereka saling bertemu satu sama lain, dari tiga sisi pandang: Pertama, mereka berada di sisi Rabb mereka, dalam keadaan diberi rezeki. Jika mereka dalam keadaan demikian dan hidup, artinya mereka saling bertemu satu sama lain. Kedua, mereka bergembira dengan saudara-saudara mereka yang menyusul mereka dan bertemu dengan mereka. Ketiga, lafadz “yastabsyirun” secara bahasa Arab memberikan makna bahwa mereka saling memberi kabar gembira satu sama lain. Maknanya sama dengan fi’il “yatabasyarun”. (Kitab Ar-Ruh, karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, halaman 17 – 18). Paparan beliau ini menunjukkan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an juga menunjukkan bahwa arwah-arwah kaum Mukminin saling mengunjungi satu dengan lainnya. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Arti Telinga Berdenging Menurut Islam, Hadits Nisfu Syaban, Bolehkah Baca Quran Tanpa Wudhu, Apakah Bisa Bertemu Keluarga Di Akhirat, Valentine Menurut Islam, Pengertian Valentine Day Visited 1,381 times, 1 visit(s) today Post Views: 586 QRIS donasi Yufid

Apakah Arwah di Alam Kubur Dapat Saling Mengunjungi?

Apakah Arwah di Alam Kubur Dapat Saling Mengunjungi? Pertanyaan: Apakah benar bahwa ruh-ruh manusia di alam kubur dapat saling mengunjungi satu dengan lainnya? Apa dalilnya atas masalah ini? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Terdapat hadis-hadis yang shahih bahwa ruh-ruh orang kafir dan orang-orang fajir (ahli maksiat) mereka disibukkan dengan azab kubur, wal ‘iyyadzubillah. Sehingga ruh mereka tidak dapat saling mengunjungi. Sebagaimana dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ثمَّ يقيَّضُ لَهُ أعمى أبْكَمُ معَهُ مِرزبَةٌ من حديدٍ لو ضُرِبَ بِها جبلٌ لصارَ ترابًا قالَ: فيضربُهُ بِها ضربةً يسمَعُها ما بينَ المشرقِ والمغربِ إلَّا الثَّقلينِ فيَصيرُ ترابًا قالَ: ثمَّ تعادُ فيهِ الرُّوحُ “… dijadikan baginya sesosok yang buta dan bisu. Di tangannya ia memegang alat pemukul dari besi yang jika digunakan untuk memukul gunung maka gunung tersebut akan menjadi debu. Maka alat tadi pun digunakan untuk memukul sang mayit dengan pukulan yang keras, ketika dipukulkan terdengar suara jeritannya dari timur hingga barat, kecuali oleh jin dan manusia. Lalu ia pun menjadi debu. Kemudian setelah itu dikembalikan lagi ruh tersebut seperti bentuknya semula” (HR. Abu Daud no. 4753, Ahmad no.17803, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Namun para ulama berbeda pendapat apakah ruh orang-orang Mukmin dapat saling mengunjungi satu sama lain di alam kubur? Sebagian ulama mengatakan bahwa ruh orang Mukmin bisa mengunjungi ruh orang Mukmin yang lain. Di antara yang berpendapat demikian adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallah. Mereka berdalil dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِذَا حُضِرَ الْمُؤْمِنُ أَتَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ بِحَرِيرَةٍ بَيْضَاءَ فَيَقُولُونَ اخْرُجِي رَاضِيَةً مَرْضِيًّا عَنْكِ إِلَى رَوْحِ اللَّهِ وَرَيْحَانٍ وَرَبٍّ غَيْرِ غَضْبَانَ فَتَخْرُجُ كَأَطْيَبِ رِيحِ الْمِسْكِ حَتَّى أَنَّهُ لَيُنَاوِلُهُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ بَابَ السَّمَاءِ فَيَقُولُونَ مَا أَطْيَبَ هَذِهِ الرِّيحَ الَّتِي جَاءَتْكُمْ مِنْ الأَرْضِ فَيَأْتُونَ بِهِ أَرْوَاحَ الْمُؤْمِنِينَ فَلَهُمْ أَشَدُّ فَرَحًا بِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ بِغَائِبِهِ يَقْدَمُ عَلَيْهِ “Ketika seorang Mukmin mendekati ajalnya, para malaikat rahmat datang menemuinya dengan membawa kain sutra berwarna putih. Mereka berkata: “Keluarlah engkau sebagai ruh yang diridhai dan menuju kepada rahmat Allah, dengan bau yang harum dan tidak dimurkai oleh Allah!”. Lalu ruh orang tersebut pun keluar dengan bau misik yang paling harum. Sampai-sampai para malaikat berebut satu sama lain untuk mendapatkannya. Kemudian mereka membawanya sampai ke pintu langit. Lalu penduduk langit pun berkata: “Betapa harumnya ruh yang kalian bawa ini dari bumi!”. Lalu para malaikat pun mendatangi ruh-ruh kaum Mukminin yang lain. Ruh-ruh kaum Mukminin bergembira dengan kedatangan ruh tersebut, dengan kegembiraan yang melebihi kegembiraan ketika bertemu orang yang lama tidak bertemu”.  فَيَسْأَلُونَهُ مَاذَا فَعَلَ فُلانٌ مَاذَا فَعَلَ فُلانٌ فَيَقُولُونَ: دَعُوهُ فَإِنَّهُ كَانَ فِي غَمِّ الدُّنْيَا. فَإِذَا قَالَ: أَمَا أَتَاكُمْ ؟ قَالُوا: ذُهِبَ بِهِ إِلَى أُمِّهِ الْهَاوِيَةِ. وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا احْتُضِرَ أَتَتْهُ مَلائِكَةُ الْعَذَابِ بِمِسْحٍ ـ كساء من شعر ـ فَيَقُولُونَ : اخْرُجِي سَاخِطَةً مَسْخُوطًا عَلَيْكِ إِلَى عَذَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَتَخْرُجُ كَأَنْتَنِ رِيحِ جِيفَةٍ حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ بَابَ الأَرْضِ فَيَقُولُونَ مَا أَنْتَنَ هَذِهِ الرِّيحَ حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ أَرْوَاحَ الْكُفَّارِ “Lalu mereka bertanya kepada ruh yang baru datang: “Apa yang telah dilakukan oleh si Fulan? Apa yang telah dilakukan si Fulan?”. Sebagian ruh tersebut berkata: “Biarkanlah ia, karena ia baru terlepas dari kelelahan dunia”. Maka ruh yang baru datang tadi berkata: “Tidakkah si Fulan yang (kalian tanyakan) sudah bertemu dengan kalian?”. Sebagian yang lain menjawab: “Berarti ia telah dibawa ke tempat kembalinya yaitu neraka Hawiyah”. Adapun seorang kafir jika telah mendekati ajalnya, para malaikat azab datang membawa kain kafan yang kasar. Malaikat berkata: “Keluarlah engkau dengan kemurkaan Allah dan dalam keadaan dimurkai Allah, menuju kepada siksa Allah ‘azza wa jalla. Lalu ia keluar dalam keadaan bau bangkai yang paling busuk. Kemudian mereka membawanya hingga pintu bumi. Lalu para penduduk langit berkata: “Betapa busuknya bau ruh ini!”. Lalu para malaikat membawanya menemui ruh orang-orang kafir lainnya” (HR. An-Nasa’i no.1832, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa’i). Hadis ini menunjukkan adanya pertemuan antara ruh-ruh kaum Mukminin satu dengan lainnya. Bahkan mereka berbincang-bincang tentang keadaan orang-orang yang masih hidup. Para ulama juga berdalil dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu yang lain. Dari Abu Hasan Al-A’raj rahimahullah, ia berkata: قُلْتُ لِأَبِي هُرَيْرَةَ: إِنَّهُ قَدْ مَاتَ لِيَ ابْنَانِ، فَمَا أَنْتَ مُحَدِّثِي عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِيثٍ تُطَيِّبُ بِهِ أَنْفُسَنَا عَنْ مَوْتَانَا؟ قَالَ: قَالَ: نَعَمْ، «صِغَارُهُمْ دَعَامِيصُ الْجَنَّةِ، يَتَلَقَّى أَحَدُهُمْ أَبَاهُ -أَوْ قَالَ: أَبَوَيْهِ-، فَيَأْخُذُ بِثَوْبِهِ -أَوْ قَالَ: بِيَدِهِ-، كَمَا آخُذُ أَنَا بِصَنِفَةِ ثَوْبِكَ هَذَا، فَلَا يَتَنَاهَى، أَوْ قَالَ: فَلَا يَنْتَهِي- حَتَّى يُدْخِلَهُ اللهُ وَأَبَاهُ الْجَنَّةَ». “Aku berkata kepada Abu Hurairah radhiyallahu’anhu: dua anakku baru meninggal. Dapatkah anda sampaikan hadis dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam yang dapat menghibur hati kami ketika kehilangan keluarga kami? Abu Hurairah menjawab: Baiklah, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: “Anak-anak kecil kaum Mukminin yang wafat mereka akan menjadi anak-anak kecil di surga. Salah seorang dari mereka akan bertemu dengan ayahnya atau dengan kedua orang tuanya, kemudian ia memegang baju atau tangan orang tuanya sebagaimana aku (Rasulullah) memegang pinggiran bajumu ini (wahai Abu Hurairah). Tidak akan terlepas hingga Allah memasukkannya beserta orang tuanya ke dalam surga” (HR. Muslim no.2635). Hadis ini menunjukkan bahwa ruh anak-anak kecil dari kaum Mukminin akan bertemu dengan ruh orang tuanya sebelum mereka masuk ke surga.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Mengenai pertanyaan “apakah ruh seorang Mukmin akan bertemu dengan ruh-ruh dari keluarganya dan kerabatnya?”. Jawabannya, dalam hadis dari Abu Ayyub Al-Anshari dan selainnya dari para salaf, juga dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hatim dalam Ash-Shahih, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam beliau bersabda: أن الميت إذا عرج بروحه تلقته الأرواح يسألونه عن الأحياء فيقول بعضهم لبعض : دعوه حتى يستريح ، فيقولون له : ما فعل فلان ؟ فيقول : عمِل عمَل صلاح ، فيقولون : ما فعل فلان ؟ فيقول : ألم يقدم عليكم ؟ فيقولون : لا ، فيقولون : ذُهب به إلى الهاوية “Seorang mayit ketika ruhnya dibawa ke atas, ia akan bertemu dengan ruh-ruh yang lain. Ruh-ruh tersebut pun bertanya tentang keadaan orang-orang yang masih hidup. Sebagian ruh tadi berkata: “biarkan dia istirahat terlebih dahulu!”. Yang lain lalu bertanya lagi: “apa yang dilakukan si Fulan”. Ruh yang baru datang menjawab: “Oh, si Fulan mengamalkan amalan shalih”. Yang lain lalu bertanya lagi: “apa yang dilakukan si Fulan”. Ruh yang baru datang menjawab: “Bukankah si Fulan telah datang kepada kalian?”. Para ruh menjawab: “Tidak pernah”. Yang lain lagi berkata: “Berarti ia telah dibawa ke neraka Hawiyah”” (Majmu’ Al-Fatawa, 24/368). Demikian juga, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan hal yang senada. Beliau mengatakan: “Arwah itu ada dua macam: pertama, arwah yang diazab, kedua, arwah yang mendapatkan nikmat. Adapun arwah yang diazab maka azab yang mereka dapatkan membuat mereka tidak mungkin untuk saling mengunjungi dan saling bertemu. Adapun arwah yang mendapatkan nikmat, mereka dibebaskan dan tidak dikekang sama sekali. Sehingga mereka saling dapat bertemu dan berkunjung satu sama lain. Dan mereka saling bertukar cerita tentang apa yang mereka dapati di dunia dan tentang keadaan orang-orang di dunia.  Sehingga setiap ruh ketika itu akan bersama dengan para rafiq-nya (temannya) yang dahulu mereka mengamalkan amalan yang sama. Adapun ruh Nabi kita shallallahu’alaihi wa sallam ada di ar-Rafiqul A’la. Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad), maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pecinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS. An-Nisa: 69). Kebersamaan orang-orang serupa amalannya ini terjadi di dunia, di alam barzakh, dan di akhirat. Seseorang akan bersama yang ia cintai di tiga alam ini. Dan Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha dan diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku” (QS. Al-Fajr: 27 – 30). Maksudnya, masuklah ke dalam golongan mereka (orang-orang yang diridhai) dan jadilah bersama mereka. Dan ini dikatakan kepada ruh ketika ia mati. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan tentang keadaan para syuhada (yang artinya), “Mereka hidup di sisi Rabb mereka, dan mereka diberi rezeki (oleh Allah)” (QS. Ali Imran: 169). Allah ta’ala juga berfirman tentang mereka (yang artinya): “Mereka bergembira dengan karunia yang diberikan Allah kepadanya, dan bergirang hati terhadap orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka” (QS. Ali Imran: 170). Allah ta’ala juga berfirman tentang mereka (yang artinya): “Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia dari Allah” (QS. Ali Imran: 171). Ayat-ayat ini adalah dalil bahwa mereka saling bertemu satu sama lain, dari tiga sisi pandang: Pertama, mereka berada di sisi Rabb mereka, dalam keadaan diberi rezeki. Jika mereka dalam keadaan demikian dan hidup, artinya mereka saling bertemu satu sama lain. Kedua, mereka bergembira dengan saudara-saudara mereka yang menyusul mereka dan bertemu dengan mereka. Ketiga, lafadz “yastabsyirun” secara bahasa Arab memberikan makna bahwa mereka saling memberi kabar gembira satu sama lain. Maknanya sama dengan fi’il “yatabasyarun”. (Kitab Ar-Ruh, karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, halaman 17 – 18). Paparan beliau ini menunjukkan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an juga menunjukkan bahwa arwah-arwah kaum Mukminin saling mengunjungi satu dengan lainnya. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Arti Telinga Berdenging Menurut Islam, Hadits Nisfu Syaban, Bolehkah Baca Quran Tanpa Wudhu, Apakah Bisa Bertemu Keluarga Di Akhirat, Valentine Menurut Islam, Pengertian Valentine Day Visited 1,381 times, 1 visit(s) today Post Views: 586 QRIS donasi Yufid
Apakah Arwah di Alam Kubur Dapat Saling Mengunjungi? Pertanyaan: Apakah benar bahwa ruh-ruh manusia di alam kubur dapat saling mengunjungi satu dengan lainnya? Apa dalilnya atas masalah ini? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Terdapat hadis-hadis yang shahih bahwa ruh-ruh orang kafir dan orang-orang fajir (ahli maksiat) mereka disibukkan dengan azab kubur, wal ‘iyyadzubillah. Sehingga ruh mereka tidak dapat saling mengunjungi. Sebagaimana dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ثمَّ يقيَّضُ لَهُ أعمى أبْكَمُ معَهُ مِرزبَةٌ من حديدٍ لو ضُرِبَ بِها جبلٌ لصارَ ترابًا قالَ: فيضربُهُ بِها ضربةً يسمَعُها ما بينَ المشرقِ والمغربِ إلَّا الثَّقلينِ فيَصيرُ ترابًا قالَ: ثمَّ تعادُ فيهِ الرُّوحُ “… dijadikan baginya sesosok yang buta dan bisu. Di tangannya ia memegang alat pemukul dari besi yang jika digunakan untuk memukul gunung maka gunung tersebut akan menjadi debu. Maka alat tadi pun digunakan untuk memukul sang mayit dengan pukulan yang keras, ketika dipukulkan terdengar suara jeritannya dari timur hingga barat, kecuali oleh jin dan manusia. Lalu ia pun menjadi debu. Kemudian setelah itu dikembalikan lagi ruh tersebut seperti bentuknya semula” (HR. Abu Daud no. 4753, Ahmad no.17803, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Namun para ulama berbeda pendapat apakah ruh orang-orang Mukmin dapat saling mengunjungi satu sama lain di alam kubur? Sebagian ulama mengatakan bahwa ruh orang Mukmin bisa mengunjungi ruh orang Mukmin yang lain. Di antara yang berpendapat demikian adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallah. Mereka berdalil dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِذَا حُضِرَ الْمُؤْمِنُ أَتَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ بِحَرِيرَةٍ بَيْضَاءَ فَيَقُولُونَ اخْرُجِي رَاضِيَةً مَرْضِيًّا عَنْكِ إِلَى رَوْحِ اللَّهِ وَرَيْحَانٍ وَرَبٍّ غَيْرِ غَضْبَانَ فَتَخْرُجُ كَأَطْيَبِ رِيحِ الْمِسْكِ حَتَّى أَنَّهُ لَيُنَاوِلُهُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ بَابَ السَّمَاءِ فَيَقُولُونَ مَا أَطْيَبَ هَذِهِ الرِّيحَ الَّتِي جَاءَتْكُمْ مِنْ الأَرْضِ فَيَأْتُونَ بِهِ أَرْوَاحَ الْمُؤْمِنِينَ فَلَهُمْ أَشَدُّ فَرَحًا بِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ بِغَائِبِهِ يَقْدَمُ عَلَيْهِ “Ketika seorang Mukmin mendekati ajalnya, para malaikat rahmat datang menemuinya dengan membawa kain sutra berwarna putih. Mereka berkata: “Keluarlah engkau sebagai ruh yang diridhai dan menuju kepada rahmat Allah, dengan bau yang harum dan tidak dimurkai oleh Allah!”. Lalu ruh orang tersebut pun keluar dengan bau misik yang paling harum. Sampai-sampai para malaikat berebut satu sama lain untuk mendapatkannya. Kemudian mereka membawanya sampai ke pintu langit. Lalu penduduk langit pun berkata: “Betapa harumnya ruh yang kalian bawa ini dari bumi!”. Lalu para malaikat pun mendatangi ruh-ruh kaum Mukminin yang lain. Ruh-ruh kaum Mukminin bergembira dengan kedatangan ruh tersebut, dengan kegembiraan yang melebihi kegembiraan ketika bertemu orang yang lama tidak bertemu”.  فَيَسْأَلُونَهُ مَاذَا فَعَلَ فُلانٌ مَاذَا فَعَلَ فُلانٌ فَيَقُولُونَ: دَعُوهُ فَإِنَّهُ كَانَ فِي غَمِّ الدُّنْيَا. فَإِذَا قَالَ: أَمَا أَتَاكُمْ ؟ قَالُوا: ذُهِبَ بِهِ إِلَى أُمِّهِ الْهَاوِيَةِ. وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا احْتُضِرَ أَتَتْهُ مَلائِكَةُ الْعَذَابِ بِمِسْحٍ ـ كساء من شعر ـ فَيَقُولُونَ : اخْرُجِي سَاخِطَةً مَسْخُوطًا عَلَيْكِ إِلَى عَذَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَتَخْرُجُ كَأَنْتَنِ رِيحِ جِيفَةٍ حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ بَابَ الأَرْضِ فَيَقُولُونَ مَا أَنْتَنَ هَذِهِ الرِّيحَ حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ أَرْوَاحَ الْكُفَّارِ “Lalu mereka bertanya kepada ruh yang baru datang: “Apa yang telah dilakukan oleh si Fulan? Apa yang telah dilakukan si Fulan?”. Sebagian ruh tersebut berkata: “Biarkanlah ia, karena ia baru terlepas dari kelelahan dunia”. Maka ruh yang baru datang tadi berkata: “Tidakkah si Fulan yang (kalian tanyakan) sudah bertemu dengan kalian?”. Sebagian yang lain menjawab: “Berarti ia telah dibawa ke tempat kembalinya yaitu neraka Hawiyah”. Adapun seorang kafir jika telah mendekati ajalnya, para malaikat azab datang membawa kain kafan yang kasar. Malaikat berkata: “Keluarlah engkau dengan kemurkaan Allah dan dalam keadaan dimurkai Allah, menuju kepada siksa Allah ‘azza wa jalla. Lalu ia keluar dalam keadaan bau bangkai yang paling busuk. Kemudian mereka membawanya hingga pintu bumi. Lalu para penduduk langit berkata: “Betapa busuknya bau ruh ini!”. Lalu para malaikat membawanya menemui ruh orang-orang kafir lainnya” (HR. An-Nasa’i no.1832, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa’i). Hadis ini menunjukkan adanya pertemuan antara ruh-ruh kaum Mukminin satu dengan lainnya. Bahkan mereka berbincang-bincang tentang keadaan orang-orang yang masih hidup. Para ulama juga berdalil dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu yang lain. Dari Abu Hasan Al-A’raj rahimahullah, ia berkata: قُلْتُ لِأَبِي هُرَيْرَةَ: إِنَّهُ قَدْ مَاتَ لِيَ ابْنَانِ، فَمَا أَنْتَ مُحَدِّثِي عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِيثٍ تُطَيِّبُ بِهِ أَنْفُسَنَا عَنْ مَوْتَانَا؟ قَالَ: قَالَ: نَعَمْ، «صِغَارُهُمْ دَعَامِيصُ الْجَنَّةِ، يَتَلَقَّى أَحَدُهُمْ أَبَاهُ -أَوْ قَالَ: أَبَوَيْهِ-، فَيَأْخُذُ بِثَوْبِهِ -أَوْ قَالَ: بِيَدِهِ-، كَمَا آخُذُ أَنَا بِصَنِفَةِ ثَوْبِكَ هَذَا، فَلَا يَتَنَاهَى، أَوْ قَالَ: فَلَا يَنْتَهِي- حَتَّى يُدْخِلَهُ اللهُ وَأَبَاهُ الْجَنَّةَ». “Aku berkata kepada Abu Hurairah radhiyallahu’anhu: dua anakku baru meninggal. Dapatkah anda sampaikan hadis dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam yang dapat menghibur hati kami ketika kehilangan keluarga kami? Abu Hurairah menjawab: Baiklah, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: “Anak-anak kecil kaum Mukminin yang wafat mereka akan menjadi anak-anak kecil di surga. Salah seorang dari mereka akan bertemu dengan ayahnya atau dengan kedua orang tuanya, kemudian ia memegang baju atau tangan orang tuanya sebagaimana aku (Rasulullah) memegang pinggiran bajumu ini (wahai Abu Hurairah). Tidak akan terlepas hingga Allah memasukkannya beserta orang tuanya ke dalam surga” (HR. Muslim no.2635). Hadis ini menunjukkan bahwa ruh anak-anak kecil dari kaum Mukminin akan bertemu dengan ruh orang tuanya sebelum mereka masuk ke surga.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Mengenai pertanyaan “apakah ruh seorang Mukmin akan bertemu dengan ruh-ruh dari keluarganya dan kerabatnya?”. Jawabannya, dalam hadis dari Abu Ayyub Al-Anshari dan selainnya dari para salaf, juga dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hatim dalam Ash-Shahih, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam beliau bersabda: أن الميت إذا عرج بروحه تلقته الأرواح يسألونه عن الأحياء فيقول بعضهم لبعض : دعوه حتى يستريح ، فيقولون له : ما فعل فلان ؟ فيقول : عمِل عمَل صلاح ، فيقولون : ما فعل فلان ؟ فيقول : ألم يقدم عليكم ؟ فيقولون : لا ، فيقولون : ذُهب به إلى الهاوية “Seorang mayit ketika ruhnya dibawa ke atas, ia akan bertemu dengan ruh-ruh yang lain. Ruh-ruh tersebut pun bertanya tentang keadaan orang-orang yang masih hidup. Sebagian ruh tadi berkata: “biarkan dia istirahat terlebih dahulu!”. Yang lain lalu bertanya lagi: “apa yang dilakukan si Fulan”. Ruh yang baru datang menjawab: “Oh, si Fulan mengamalkan amalan shalih”. Yang lain lalu bertanya lagi: “apa yang dilakukan si Fulan”. Ruh yang baru datang menjawab: “Bukankah si Fulan telah datang kepada kalian?”. Para ruh menjawab: “Tidak pernah”. Yang lain lagi berkata: “Berarti ia telah dibawa ke neraka Hawiyah”” (Majmu’ Al-Fatawa, 24/368). Demikian juga, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan hal yang senada. Beliau mengatakan: “Arwah itu ada dua macam: pertama, arwah yang diazab, kedua, arwah yang mendapatkan nikmat. Adapun arwah yang diazab maka azab yang mereka dapatkan membuat mereka tidak mungkin untuk saling mengunjungi dan saling bertemu. Adapun arwah yang mendapatkan nikmat, mereka dibebaskan dan tidak dikekang sama sekali. Sehingga mereka saling dapat bertemu dan berkunjung satu sama lain. Dan mereka saling bertukar cerita tentang apa yang mereka dapati di dunia dan tentang keadaan orang-orang di dunia.  Sehingga setiap ruh ketika itu akan bersama dengan para rafiq-nya (temannya) yang dahulu mereka mengamalkan amalan yang sama. Adapun ruh Nabi kita shallallahu’alaihi wa sallam ada di ar-Rafiqul A’la. Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad), maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pecinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS. An-Nisa: 69). Kebersamaan orang-orang serupa amalannya ini terjadi di dunia, di alam barzakh, dan di akhirat. Seseorang akan bersama yang ia cintai di tiga alam ini. Dan Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha dan diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku” (QS. Al-Fajr: 27 – 30). Maksudnya, masuklah ke dalam golongan mereka (orang-orang yang diridhai) dan jadilah bersama mereka. Dan ini dikatakan kepada ruh ketika ia mati. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan tentang keadaan para syuhada (yang artinya), “Mereka hidup di sisi Rabb mereka, dan mereka diberi rezeki (oleh Allah)” (QS. Ali Imran: 169). Allah ta’ala juga berfirman tentang mereka (yang artinya): “Mereka bergembira dengan karunia yang diberikan Allah kepadanya, dan bergirang hati terhadap orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka” (QS. Ali Imran: 170). Allah ta’ala juga berfirman tentang mereka (yang artinya): “Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia dari Allah” (QS. Ali Imran: 171). Ayat-ayat ini adalah dalil bahwa mereka saling bertemu satu sama lain, dari tiga sisi pandang: Pertama, mereka berada di sisi Rabb mereka, dalam keadaan diberi rezeki. Jika mereka dalam keadaan demikian dan hidup, artinya mereka saling bertemu satu sama lain. Kedua, mereka bergembira dengan saudara-saudara mereka yang menyusul mereka dan bertemu dengan mereka. Ketiga, lafadz “yastabsyirun” secara bahasa Arab memberikan makna bahwa mereka saling memberi kabar gembira satu sama lain. Maknanya sama dengan fi’il “yatabasyarun”. (Kitab Ar-Ruh, karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, halaman 17 – 18). Paparan beliau ini menunjukkan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an juga menunjukkan bahwa arwah-arwah kaum Mukminin saling mengunjungi satu dengan lainnya. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Arti Telinga Berdenging Menurut Islam, Hadits Nisfu Syaban, Bolehkah Baca Quran Tanpa Wudhu, Apakah Bisa Bertemu Keluarga Di Akhirat, Valentine Menurut Islam, Pengertian Valentine Day Visited 1,381 times, 1 visit(s) today Post Views: 586 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1356393409&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Apakah Arwah di Alam Kubur Dapat Saling Mengunjungi? Pertanyaan: Apakah benar bahwa ruh-ruh manusia di alam kubur dapat saling mengunjungi satu dengan lainnya? Apa dalilnya atas masalah ini? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Terdapat hadis-hadis yang shahih bahwa ruh-ruh orang kafir dan orang-orang fajir (ahli maksiat) mereka disibukkan dengan azab kubur, wal ‘iyyadzubillah. Sehingga ruh mereka tidak dapat saling mengunjungi. Sebagaimana dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ثمَّ يقيَّضُ لَهُ أعمى أبْكَمُ معَهُ مِرزبَةٌ من حديدٍ لو ضُرِبَ بِها جبلٌ لصارَ ترابًا قالَ: فيضربُهُ بِها ضربةً يسمَعُها ما بينَ المشرقِ والمغربِ إلَّا الثَّقلينِ فيَصيرُ ترابًا قالَ: ثمَّ تعادُ فيهِ الرُّوحُ “… dijadikan baginya sesosok yang buta dan bisu. Di tangannya ia memegang alat pemukul dari besi yang jika digunakan untuk memukul gunung maka gunung tersebut akan menjadi debu. Maka alat tadi pun digunakan untuk memukul sang mayit dengan pukulan yang keras, ketika dipukulkan terdengar suara jeritannya dari timur hingga barat, kecuali oleh jin dan manusia. Lalu ia pun menjadi debu. Kemudian setelah itu dikembalikan lagi ruh tersebut seperti bentuknya semula” (HR. Abu Daud no. 4753, Ahmad no.17803, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Namun para ulama berbeda pendapat apakah ruh orang-orang Mukmin dapat saling mengunjungi satu sama lain di alam kubur? Sebagian ulama mengatakan bahwa ruh orang Mukmin bisa mengunjungi ruh orang Mukmin yang lain. Di antara yang berpendapat demikian adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallah. Mereka berdalil dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِذَا حُضِرَ الْمُؤْمِنُ أَتَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ بِحَرِيرَةٍ بَيْضَاءَ فَيَقُولُونَ اخْرُجِي رَاضِيَةً مَرْضِيًّا عَنْكِ إِلَى رَوْحِ اللَّهِ وَرَيْحَانٍ وَرَبٍّ غَيْرِ غَضْبَانَ فَتَخْرُجُ كَأَطْيَبِ رِيحِ الْمِسْكِ حَتَّى أَنَّهُ لَيُنَاوِلُهُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ بَابَ السَّمَاءِ فَيَقُولُونَ مَا أَطْيَبَ هَذِهِ الرِّيحَ الَّتِي جَاءَتْكُمْ مِنْ الأَرْضِ فَيَأْتُونَ بِهِ أَرْوَاحَ الْمُؤْمِنِينَ فَلَهُمْ أَشَدُّ فَرَحًا بِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ بِغَائِبِهِ يَقْدَمُ عَلَيْهِ “Ketika seorang Mukmin mendekati ajalnya, para malaikat rahmat datang menemuinya dengan membawa kain sutra berwarna putih. Mereka berkata: “Keluarlah engkau sebagai ruh yang diridhai dan menuju kepada rahmat Allah, dengan bau yang harum dan tidak dimurkai oleh Allah!”. Lalu ruh orang tersebut pun keluar dengan bau misik yang paling harum. Sampai-sampai para malaikat berebut satu sama lain untuk mendapatkannya. Kemudian mereka membawanya sampai ke pintu langit. Lalu penduduk langit pun berkata: “Betapa harumnya ruh yang kalian bawa ini dari bumi!”. Lalu para malaikat pun mendatangi ruh-ruh kaum Mukminin yang lain. Ruh-ruh kaum Mukminin bergembira dengan kedatangan ruh tersebut, dengan kegembiraan yang melebihi kegembiraan ketika bertemu orang yang lama tidak bertemu”.  فَيَسْأَلُونَهُ مَاذَا فَعَلَ فُلانٌ مَاذَا فَعَلَ فُلانٌ فَيَقُولُونَ: دَعُوهُ فَإِنَّهُ كَانَ فِي غَمِّ الدُّنْيَا. فَإِذَا قَالَ: أَمَا أَتَاكُمْ ؟ قَالُوا: ذُهِبَ بِهِ إِلَى أُمِّهِ الْهَاوِيَةِ. وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا احْتُضِرَ أَتَتْهُ مَلائِكَةُ الْعَذَابِ بِمِسْحٍ ـ كساء من شعر ـ فَيَقُولُونَ : اخْرُجِي سَاخِطَةً مَسْخُوطًا عَلَيْكِ إِلَى عَذَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَتَخْرُجُ كَأَنْتَنِ رِيحِ جِيفَةٍ حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ بَابَ الأَرْضِ فَيَقُولُونَ مَا أَنْتَنَ هَذِهِ الرِّيحَ حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ أَرْوَاحَ الْكُفَّارِ “Lalu mereka bertanya kepada ruh yang baru datang: “Apa yang telah dilakukan oleh si Fulan? Apa yang telah dilakukan si Fulan?”. Sebagian ruh tersebut berkata: “Biarkanlah ia, karena ia baru terlepas dari kelelahan dunia”. Maka ruh yang baru datang tadi berkata: “Tidakkah si Fulan yang (kalian tanyakan) sudah bertemu dengan kalian?”. Sebagian yang lain menjawab: “Berarti ia telah dibawa ke tempat kembalinya yaitu neraka Hawiyah”. Adapun seorang kafir jika telah mendekati ajalnya, para malaikat azab datang membawa kain kafan yang kasar. Malaikat berkata: “Keluarlah engkau dengan kemurkaan Allah dan dalam keadaan dimurkai Allah, menuju kepada siksa Allah ‘azza wa jalla. Lalu ia keluar dalam keadaan bau bangkai yang paling busuk. Kemudian mereka membawanya hingga pintu bumi. Lalu para penduduk langit berkata: “Betapa busuknya bau ruh ini!”. Lalu para malaikat membawanya menemui ruh orang-orang kafir lainnya” (HR. An-Nasa’i no.1832, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa’i). Hadis ini menunjukkan adanya pertemuan antara ruh-ruh kaum Mukminin satu dengan lainnya. Bahkan mereka berbincang-bincang tentang keadaan orang-orang yang masih hidup. Para ulama juga berdalil dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu yang lain. Dari Abu Hasan Al-A’raj rahimahullah, ia berkata: قُلْتُ لِأَبِي هُرَيْرَةَ: إِنَّهُ قَدْ مَاتَ لِيَ ابْنَانِ، فَمَا أَنْتَ مُحَدِّثِي عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِيثٍ تُطَيِّبُ بِهِ أَنْفُسَنَا عَنْ مَوْتَانَا؟ قَالَ: قَالَ: نَعَمْ، «صِغَارُهُمْ دَعَامِيصُ الْجَنَّةِ، يَتَلَقَّى أَحَدُهُمْ أَبَاهُ -أَوْ قَالَ: أَبَوَيْهِ-، فَيَأْخُذُ بِثَوْبِهِ -أَوْ قَالَ: بِيَدِهِ-، كَمَا آخُذُ أَنَا بِصَنِفَةِ ثَوْبِكَ هَذَا، فَلَا يَتَنَاهَى، أَوْ قَالَ: فَلَا يَنْتَهِي- حَتَّى يُدْخِلَهُ اللهُ وَأَبَاهُ الْجَنَّةَ». “Aku berkata kepada Abu Hurairah radhiyallahu’anhu: dua anakku baru meninggal. Dapatkah anda sampaikan hadis dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam yang dapat menghibur hati kami ketika kehilangan keluarga kami? Abu Hurairah menjawab: Baiklah, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: “Anak-anak kecil kaum Mukminin yang wafat mereka akan menjadi anak-anak kecil di surga. Salah seorang dari mereka akan bertemu dengan ayahnya atau dengan kedua orang tuanya, kemudian ia memegang baju atau tangan orang tuanya sebagaimana aku (Rasulullah) memegang pinggiran bajumu ini (wahai Abu Hurairah). Tidak akan terlepas hingga Allah memasukkannya beserta orang tuanya ke dalam surga” (HR. Muslim no.2635). Hadis ini menunjukkan bahwa ruh anak-anak kecil dari kaum Mukminin akan bertemu dengan ruh orang tuanya sebelum mereka masuk ke surga.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Mengenai pertanyaan “apakah ruh seorang Mukmin akan bertemu dengan ruh-ruh dari keluarganya dan kerabatnya?”. Jawabannya, dalam hadis dari Abu Ayyub Al-Anshari dan selainnya dari para salaf, juga dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hatim dalam Ash-Shahih, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam beliau bersabda: أن الميت إذا عرج بروحه تلقته الأرواح يسألونه عن الأحياء فيقول بعضهم لبعض : دعوه حتى يستريح ، فيقولون له : ما فعل فلان ؟ فيقول : عمِل عمَل صلاح ، فيقولون : ما فعل فلان ؟ فيقول : ألم يقدم عليكم ؟ فيقولون : لا ، فيقولون : ذُهب به إلى الهاوية “Seorang mayit ketika ruhnya dibawa ke atas, ia akan bertemu dengan ruh-ruh yang lain. Ruh-ruh tersebut pun bertanya tentang keadaan orang-orang yang masih hidup. Sebagian ruh tadi berkata: “biarkan dia istirahat terlebih dahulu!”. Yang lain lalu bertanya lagi: “apa yang dilakukan si Fulan”. Ruh yang baru datang menjawab: “Oh, si Fulan mengamalkan amalan shalih”. Yang lain lalu bertanya lagi: “apa yang dilakukan si Fulan”. Ruh yang baru datang menjawab: “Bukankah si Fulan telah datang kepada kalian?”. Para ruh menjawab: “Tidak pernah”. Yang lain lagi berkata: “Berarti ia telah dibawa ke neraka Hawiyah”” (Majmu’ Al-Fatawa, 24/368). Demikian juga, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan hal yang senada. Beliau mengatakan: “Arwah itu ada dua macam: pertama, arwah yang diazab, kedua, arwah yang mendapatkan nikmat. Adapun arwah yang diazab maka azab yang mereka dapatkan membuat mereka tidak mungkin untuk saling mengunjungi dan saling bertemu. Adapun arwah yang mendapatkan nikmat, mereka dibebaskan dan tidak dikekang sama sekali. Sehingga mereka saling dapat bertemu dan berkunjung satu sama lain. Dan mereka saling bertukar cerita tentang apa yang mereka dapati di dunia dan tentang keadaan orang-orang di dunia.  Sehingga setiap ruh ketika itu akan bersama dengan para rafiq-nya (temannya) yang dahulu mereka mengamalkan amalan yang sama. Adapun ruh Nabi kita shallallahu’alaihi wa sallam ada di ar-Rafiqul A’la. Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad), maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pecinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS. An-Nisa: 69). Kebersamaan orang-orang serupa amalannya ini terjadi di dunia, di alam barzakh, dan di akhirat. Seseorang akan bersama yang ia cintai di tiga alam ini. Dan Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha dan diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku” (QS. Al-Fajr: 27 – 30). Maksudnya, masuklah ke dalam golongan mereka (orang-orang yang diridhai) dan jadilah bersama mereka. Dan ini dikatakan kepada ruh ketika ia mati. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan tentang keadaan para syuhada (yang artinya), “Mereka hidup di sisi Rabb mereka, dan mereka diberi rezeki (oleh Allah)” (QS. Ali Imran: 169). Allah ta’ala juga berfirman tentang mereka (yang artinya): “Mereka bergembira dengan karunia yang diberikan Allah kepadanya, dan bergirang hati terhadap orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka” (QS. Ali Imran: 170). Allah ta’ala juga berfirman tentang mereka (yang artinya): “Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia dari Allah” (QS. Ali Imran: 171). Ayat-ayat ini adalah dalil bahwa mereka saling bertemu satu sama lain, dari tiga sisi pandang: Pertama, mereka berada di sisi Rabb mereka, dalam keadaan diberi rezeki. Jika mereka dalam keadaan demikian dan hidup, artinya mereka saling bertemu satu sama lain. Kedua, mereka bergembira dengan saudara-saudara mereka yang menyusul mereka dan bertemu dengan mereka. Ketiga, lafadz “yastabsyirun” secara bahasa Arab memberikan makna bahwa mereka saling memberi kabar gembira satu sama lain. Maknanya sama dengan fi’il “yatabasyarun”. (Kitab Ar-Ruh, karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, halaman 17 – 18). Paparan beliau ini menunjukkan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an juga menunjukkan bahwa arwah-arwah kaum Mukminin saling mengunjungi satu dengan lainnya. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Arti Telinga Berdenging Menurut Islam, Hadits Nisfu Syaban, Bolehkah Baca Quran Tanpa Wudhu, Apakah Bisa Bertemu Keluarga Di Akhirat, Valentine Menurut Islam, Pengertian Valentine Day Visited 1,381 times, 1 visit(s) today Post Views: 586 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

6 Hal Penting Zakat Fitrah – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

6 Hal Penting Zakat Fitrah – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama (PERTAMA) Ia berkata: Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, “Nabi mem-fardhu-kan Zakat Fitri (Zakat Fitrah).” Pada riwayat lain “…Zakat Ramadan.” Dan sabda Nabi “Mem-fardhu-kan” menunjukkan bahwa Zakat Fitrah adalah wajib. Menyelisihi pendapat Dawud az-Zahiri yang mengatakan bahwa Zakat Fitrah tidak wajib. Nabi bersabda, “Wajib atas pria dan wanita, orang merdeka, dan budak.” (KEDUA) Dan dalam sebagian riwayat lainnya ada tambahan lafaz, “…yang beragama Islam.” Dan riwayat ini juga memenuhi syarat sahih, karena diriwayatkan dari jalur Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar; masih jalur yang sama. Dan kita pahami dari riwayat yang menyebutkan, “…yang beragama Islam,” bahwa Zakat Fitrah tidak wajib atas nonmuslim. Sehingga jika ada orang yang punya keturunan yang tidak beragama Islam, atau ia memiliki budak-budak yang tidak beragama Islam, maka ia tidak wajib membayarkan Zakat Fitrah bagi mereka. (KETIGA) Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wajib atas pria dan wanita,” yang dimaksud adalah orang yang hidupnya stabil. Berdasarkan hal ini, maka janin yang ada dalam perut ibunya, yang belum jelas secara pasti apakah ia laki-laki atau perempuan, apakah ia akan hidup atau tidak, maka Zakat Fitrah bagi janin tidak wajib, namun hukumnya sunnah berdasarkan yang diamalkan Utsman radhiyallahu ‘anhu. (KEEMPAT) Sabda Nabi, “Satu Sho’ kurma,” maksud dari Sho’ adalah ukuran takaran yang dikenal di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ada riwayat dari Imam Malik tentang kadar Sho’ ini setelah ia mengumpulkan takaran Sho’ milik anak-anak para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Dan telah ditetapkan oleh Haiah Kibar al-Ulama tentang perkiraan takaran Sho’, yaitu dengan cara kamu mengambil wadah dan tiga liter air. Tiga liter penuh. Namun, sebenarnya kurang dari itu, tapi Haiah menggenapkannya menjadi tiga liter. Lalu kamu menuangkan tiga liter air itu ke wadah atau panci apa pun, lalu berilah garis pada batas yang dicapai tiga liter ini. Batas pada garis inilah ukuran Sho’, yakni tiga liter air. Dan ini adalah perkiraan yang paling dekat, karena Sho’ adalah satuan takaran, bukan satuan timbangan. Oleh sebab itu, diperkirakan dengan satuan takaran, bukan satuan timbangan. Namun, dahulu para Fuqaha (ulama fiqih) memperkirakannya dengan satuan timbangan. Namun, ini ditentang oleh Ibnu al-Qasshar dalam bantahannya terhadap Ibnu Abi Zaid al-Qairawani dalam buku Mukhtasarnya. Ia berkata, “Bagaimana bisa takaran diukur dengan timbangan?” (KELIMA) Namun, banyak Fuqaha menggunakan timbangan untuk mempermudah. Oleh sebab itu, Fuqaha berkata, bahwa satu Sho’ setara dengan 3 kilogram beras atau gandum, sebagai perkiraan saja. Namun, tentu saja tidak sama, karena ini timbangan, dan itu takaran. (KEENAM) Nabi bersabda, “…atau satu Sho’ gandum.” Hadis ini yang berbunyi, “Satu Sho’ kurma atau gandum.” Imam asy-Syafi’i menjelaskan dalam buku al-Umm, bahwasanya tidak diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam… bahwa beliau mengukur hal yang dibayarkan untuk Zakat Fitrah kecuali dengan dua barang: yaitu gandum dan kurma. Dua barang ini yang diriwayatkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam… mengukur Zakat Fitrah dengannya. Adapun yang akan kita bahas di hadis Abu Sa’id setelah ini, maka itu adalah amalan para sahabat pada masa kehidupan Nabi, lalu Nabi ‘alaihis shalatu wassalam menyetujuinya. Adapun yang diriwayatkan langsung dari lisan beliau adalah dua barang tersebut, yaitu gandum dan kurma. Yakni disebutkan dalam hadis ini. Namun, yang paling utama dari keduanya adalah kurma, karena diriwayatkan Ibnu Umar bahwa Nabi membayar zakat dengan kurma, begitu juga beberapa sahabat. Jadi, barang paling utama untuk membayar Zakat Fitrah adalah kurma, kemudian barang zakat lain, atau kemudian gandum, kemudian barang zakat lainnya. ============================================================================================== قَالَ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ فَرَضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَةَ الْفِطْرِ أَوْ قَالَ صَدَقَةَ رَمَضَانَ وَقَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ زَكَاةَ الْفِطْرِ وَاجِبَةٌ خِلَافًا لِدَاوُدَ الظَّاهِرِيِّ عِنْدَمَا قَالَ إِنَّهَا لَيْسَتْ بِوَاجِبَةٍ قَالَ عَلَى الذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالْحُرِّ وَالْمَمْلُوكِ جَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَهَذِهِ الرِّوَايَةُ أَيْضًا عَلَى شَرْطِ الصَّحِيحِ لِأَنَّهَا مِنْ طَرِيقِ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ نَفْسُ الطَّرِيقِ وَنَسْتَفِيْدُ مِنْ هَذِهِ الرِّوَايَةِ الَّتِي فِيهَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ أَنَّهَا لَا تَجِبُ زَكَاةُ الْفِطْرِ عَلَى غَيْرِ الْمُسْلِمِ فَلَوْ أَنَّ امْرَءًا لَهُ أَبْنَاءٌ غَيْرُ مُسْلِمِينَ أَوْ أَنَّ لَهُ مَمَالِيْكَ غَيْرَ مُسْلِمِينَ فَإِنَّهُ لَا يُخْرِجُ عَنْهُمْ زَكَاةَ الْفِطْرِ وَقَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الذَّكَرِ وَالْأُنْثَى الْمُرَادُ بِهِ الْحَيُّ حَيَاةً مُسْتَقِرَّةً وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ فَإِنَّ الْجَنِينَ فِي بَطْنِ أُمِّهِ لَمْ يَتَمَيَّزْ بَعْدُ عَلَى سَبِيلِ الْقَطْعِ أَنَّهُ ذَكَرٌ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ حَيٌّ أَمْ لَيْسَ بِحَيٍّ وَلِذَلِكَ فَإِنَّ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَلَى الْجَنِينِ لَيْسَتْ بِوَاجِبَةٍ وَإِنَّمَا هِيَ مُسْتَحَبَّةٌ لِفِعْلِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَوْلُهُ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ الْمُرَادُ بِالصَّاعِ هُوَ الْمِكْيَالُ الْمَعْرُوفُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلّمَ وَقَدْ جَاءَ عَنْ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ تَقْدِيرَهُ لَمَّا جَمَعَ آصُعَ أَبْنَاءِ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَقَدْ صَدَرَ قَرَارٌ مِنْ هَيْئَةِ كِبَارِ الْعُلَمَاءِ بِتَقْدِيْرِ مِقْدَارِ الصَّاعِ وَهُوَ أَنْ تَأْتِيَ بِإِنَاءٍ وَتَأْتِيَ بِثَلَاثِ لِتْرَاتٍ مِنَ الْمَاءِ ثَلَاثِ لِتْرَاتٍ تَمَامًا هِي طَبْعًا أَقَلُّ وَلَكِنَّ الْهَيْئَةَ احْتَاطُوا وَوَصَلُوا إِلَى ثَلَاثِ لِتْرَاتٍ ثُمّ تَسْكُبُ هَذِهِ اللِّتْرَاتِ فِي هَذَا الْإِنَاءِ أَيِّ قِدْرٍ أَيِّ إِنَاءٍ حَدُّ هَذِهِ ثَلَاثِ لِتْرَاتٍ اِجْعَلْ عَلَيْهِ خَطًّا هَذَا الْخَطُّ هُوَ الصَّاعُ ثَلَاثُ لِتْرَاتِ مَاءٍ وَهَذَا هُوَ الْأَقْرَبُ فِي التَّقْدِيرِ لِأَنَّ الصَّاعَ وَحْدَةُ كَيْلٍ وَلَيْسَ وَحْدَةُ وَزْنٍ فَلِذَلِكَ يُقَدَّرُ بِوَحْدَةِ الْكَيْلِ لَا بِوَحْدَةِ الْوَزْنِ وَالْفُقَهَاءُ قَدِيمًا كَانُوا يُقَدِّرُوْنَهَا بِالْوَزْنِ اعْتَرَضَ عَلَيْهِمْ ابْنُ الْقَصَّارِ فِي اعْتِرَاضِهِ عَلَى ابْنِ أَبِي زَيْدٍ الْقَيْرَوَانِيِّ فِي مُخْتَصَرِهِ فَإِنَّهُ قَالَ كَيْفَ يُقَدَّرُ الْكَيْلُ بِالْوَزْنِ؟ وَإِلَّا فَإِنَّ كَثِيْرًا مِنَ الْفُقَهَاءِ مِنْ بَابِ التَّيْسِيْرِ يَقُوْلُوْنَ وَزْنٌ وَلِذَلِكَ يَقُولُ لَكَ إِنَّ الصَّاعَ يُعَادِلُ تَقْرِيبًا ثَلَاثَ (كِيلُو) جِرَامَاتِ رُزٍّ أَوْ بُرٍّ مِنْ بَابِ التَّقْدِيْرِ وَالتَّقْرِيْبِ وَلَيْسَ لَكِنْ قَطْعًا هَذَا وَزْنٌ هَذَا كَيْلٌ قَالَ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ هَذَا الْحَدِيثُ قَوْلُهُ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ يَقُولُ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لَمْ يَثْبُتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ هَذَا نَصَّ عَلَيْهَا فِي الْأُمِّ قَدَّرَ شَيْئًا تُخْرَجُ مِنْهُ زَكَاةُ الْفِطْرِ إِلَّا أَمْرَيْنِ الشَّعِيرَ وَالتّمْرَ هَذَانِ الْأَمْرَانِ هُمَا مَا ثَبَتَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدَّرَ بِهَا زَكَاةَ الْفِطْرِ وَأَمَّا مَا سَيَأْتِي مَعَنَا فِي حَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ الَّذِي بَعْدَهُ فَإِنَّ هُوَ مِنْ فِعْلِ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ فِي حَيَاتِهِ فَأَقَرَّهُمْ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَأَمَّا مَا كَانَ مِنْ لِسَانِهِ فَالثَّابِتُ إِنَّمَا هُمَا هَذَانِ الْاِثْنَانِ الشَّعِيرُ وَالتّمْرُ هُنَا فِي الْحَدِيثِ وَأَفْضَلُ الْاِثْنَيْنُ التَّمْرُ لِمَا جَاءَ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يُخْرِجُ الزَّكَاةَ تَمْرًا وَكَذَا غَيْرُ وَاحِدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ فَأَفْضَلُ مَا تُخْرَجُ مِنْهُ زَكَاةُ الْفِطْرِ التَّمْرُ ثُمَّ بَاقِي الْأَصْنَافِ قِيْلَ الشَّعِيرُ ثُمَّ بَاقِي الْأَصْنَافِ

6 Hal Penting Zakat Fitrah – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

6 Hal Penting Zakat Fitrah – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama (PERTAMA) Ia berkata: Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, “Nabi mem-fardhu-kan Zakat Fitri (Zakat Fitrah).” Pada riwayat lain “…Zakat Ramadan.” Dan sabda Nabi “Mem-fardhu-kan” menunjukkan bahwa Zakat Fitrah adalah wajib. Menyelisihi pendapat Dawud az-Zahiri yang mengatakan bahwa Zakat Fitrah tidak wajib. Nabi bersabda, “Wajib atas pria dan wanita, orang merdeka, dan budak.” (KEDUA) Dan dalam sebagian riwayat lainnya ada tambahan lafaz, “…yang beragama Islam.” Dan riwayat ini juga memenuhi syarat sahih, karena diriwayatkan dari jalur Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar; masih jalur yang sama. Dan kita pahami dari riwayat yang menyebutkan, “…yang beragama Islam,” bahwa Zakat Fitrah tidak wajib atas nonmuslim. Sehingga jika ada orang yang punya keturunan yang tidak beragama Islam, atau ia memiliki budak-budak yang tidak beragama Islam, maka ia tidak wajib membayarkan Zakat Fitrah bagi mereka. (KETIGA) Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wajib atas pria dan wanita,” yang dimaksud adalah orang yang hidupnya stabil. Berdasarkan hal ini, maka janin yang ada dalam perut ibunya, yang belum jelas secara pasti apakah ia laki-laki atau perempuan, apakah ia akan hidup atau tidak, maka Zakat Fitrah bagi janin tidak wajib, namun hukumnya sunnah berdasarkan yang diamalkan Utsman radhiyallahu ‘anhu. (KEEMPAT) Sabda Nabi, “Satu Sho’ kurma,” maksud dari Sho’ adalah ukuran takaran yang dikenal di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ada riwayat dari Imam Malik tentang kadar Sho’ ini setelah ia mengumpulkan takaran Sho’ milik anak-anak para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Dan telah ditetapkan oleh Haiah Kibar al-Ulama tentang perkiraan takaran Sho’, yaitu dengan cara kamu mengambil wadah dan tiga liter air. Tiga liter penuh. Namun, sebenarnya kurang dari itu, tapi Haiah menggenapkannya menjadi tiga liter. Lalu kamu menuangkan tiga liter air itu ke wadah atau panci apa pun, lalu berilah garis pada batas yang dicapai tiga liter ini. Batas pada garis inilah ukuran Sho’, yakni tiga liter air. Dan ini adalah perkiraan yang paling dekat, karena Sho’ adalah satuan takaran, bukan satuan timbangan. Oleh sebab itu, diperkirakan dengan satuan takaran, bukan satuan timbangan. Namun, dahulu para Fuqaha (ulama fiqih) memperkirakannya dengan satuan timbangan. Namun, ini ditentang oleh Ibnu al-Qasshar dalam bantahannya terhadap Ibnu Abi Zaid al-Qairawani dalam buku Mukhtasarnya. Ia berkata, “Bagaimana bisa takaran diukur dengan timbangan?” (KELIMA) Namun, banyak Fuqaha menggunakan timbangan untuk mempermudah. Oleh sebab itu, Fuqaha berkata, bahwa satu Sho’ setara dengan 3 kilogram beras atau gandum, sebagai perkiraan saja. Namun, tentu saja tidak sama, karena ini timbangan, dan itu takaran. (KEENAM) Nabi bersabda, “…atau satu Sho’ gandum.” Hadis ini yang berbunyi, “Satu Sho’ kurma atau gandum.” Imam asy-Syafi’i menjelaskan dalam buku al-Umm, bahwasanya tidak diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam… bahwa beliau mengukur hal yang dibayarkan untuk Zakat Fitrah kecuali dengan dua barang: yaitu gandum dan kurma. Dua barang ini yang diriwayatkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam… mengukur Zakat Fitrah dengannya. Adapun yang akan kita bahas di hadis Abu Sa’id setelah ini, maka itu adalah amalan para sahabat pada masa kehidupan Nabi, lalu Nabi ‘alaihis shalatu wassalam menyetujuinya. Adapun yang diriwayatkan langsung dari lisan beliau adalah dua barang tersebut, yaitu gandum dan kurma. Yakni disebutkan dalam hadis ini. Namun, yang paling utama dari keduanya adalah kurma, karena diriwayatkan Ibnu Umar bahwa Nabi membayar zakat dengan kurma, begitu juga beberapa sahabat. Jadi, barang paling utama untuk membayar Zakat Fitrah adalah kurma, kemudian barang zakat lain, atau kemudian gandum, kemudian barang zakat lainnya. ============================================================================================== قَالَ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ فَرَضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَةَ الْفِطْرِ أَوْ قَالَ صَدَقَةَ رَمَضَانَ وَقَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ زَكَاةَ الْفِطْرِ وَاجِبَةٌ خِلَافًا لِدَاوُدَ الظَّاهِرِيِّ عِنْدَمَا قَالَ إِنَّهَا لَيْسَتْ بِوَاجِبَةٍ قَالَ عَلَى الذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالْحُرِّ وَالْمَمْلُوكِ جَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَهَذِهِ الرِّوَايَةُ أَيْضًا عَلَى شَرْطِ الصَّحِيحِ لِأَنَّهَا مِنْ طَرِيقِ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ نَفْسُ الطَّرِيقِ وَنَسْتَفِيْدُ مِنْ هَذِهِ الرِّوَايَةِ الَّتِي فِيهَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ أَنَّهَا لَا تَجِبُ زَكَاةُ الْفِطْرِ عَلَى غَيْرِ الْمُسْلِمِ فَلَوْ أَنَّ امْرَءًا لَهُ أَبْنَاءٌ غَيْرُ مُسْلِمِينَ أَوْ أَنَّ لَهُ مَمَالِيْكَ غَيْرَ مُسْلِمِينَ فَإِنَّهُ لَا يُخْرِجُ عَنْهُمْ زَكَاةَ الْفِطْرِ وَقَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الذَّكَرِ وَالْأُنْثَى الْمُرَادُ بِهِ الْحَيُّ حَيَاةً مُسْتَقِرَّةً وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ فَإِنَّ الْجَنِينَ فِي بَطْنِ أُمِّهِ لَمْ يَتَمَيَّزْ بَعْدُ عَلَى سَبِيلِ الْقَطْعِ أَنَّهُ ذَكَرٌ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ حَيٌّ أَمْ لَيْسَ بِحَيٍّ وَلِذَلِكَ فَإِنَّ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَلَى الْجَنِينِ لَيْسَتْ بِوَاجِبَةٍ وَإِنَّمَا هِيَ مُسْتَحَبَّةٌ لِفِعْلِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَوْلُهُ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ الْمُرَادُ بِالصَّاعِ هُوَ الْمِكْيَالُ الْمَعْرُوفُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلّمَ وَقَدْ جَاءَ عَنْ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ تَقْدِيرَهُ لَمَّا جَمَعَ آصُعَ أَبْنَاءِ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَقَدْ صَدَرَ قَرَارٌ مِنْ هَيْئَةِ كِبَارِ الْعُلَمَاءِ بِتَقْدِيْرِ مِقْدَارِ الصَّاعِ وَهُوَ أَنْ تَأْتِيَ بِإِنَاءٍ وَتَأْتِيَ بِثَلَاثِ لِتْرَاتٍ مِنَ الْمَاءِ ثَلَاثِ لِتْرَاتٍ تَمَامًا هِي طَبْعًا أَقَلُّ وَلَكِنَّ الْهَيْئَةَ احْتَاطُوا وَوَصَلُوا إِلَى ثَلَاثِ لِتْرَاتٍ ثُمّ تَسْكُبُ هَذِهِ اللِّتْرَاتِ فِي هَذَا الْإِنَاءِ أَيِّ قِدْرٍ أَيِّ إِنَاءٍ حَدُّ هَذِهِ ثَلَاثِ لِتْرَاتٍ اِجْعَلْ عَلَيْهِ خَطًّا هَذَا الْخَطُّ هُوَ الصَّاعُ ثَلَاثُ لِتْرَاتِ مَاءٍ وَهَذَا هُوَ الْأَقْرَبُ فِي التَّقْدِيرِ لِأَنَّ الصَّاعَ وَحْدَةُ كَيْلٍ وَلَيْسَ وَحْدَةُ وَزْنٍ فَلِذَلِكَ يُقَدَّرُ بِوَحْدَةِ الْكَيْلِ لَا بِوَحْدَةِ الْوَزْنِ وَالْفُقَهَاءُ قَدِيمًا كَانُوا يُقَدِّرُوْنَهَا بِالْوَزْنِ اعْتَرَضَ عَلَيْهِمْ ابْنُ الْقَصَّارِ فِي اعْتِرَاضِهِ عَلَى ابْنِ أَبِي زَيْدٍ الْقَيْرَوَانِيِّ فِي مُخْتَصَرِهِ فَإِنَّهُ قَالَ كَيْفَ يُقَدَّرُ الْكَيْلُ بِالْوَزْنِ؟ وَإِلَّا فَإِنَّ كَثِيْرًا مِنَ الْفُقَهَاءِ مِنْ بَابِ التَّيْسِيْرِ يَقُوْلُوْنَ وَزْنٌ وَلِذَلِكَ يَقُولُ لَكَ إِنَّ الصَّاعَ يُعَادِلُ تَقْرِيبًا ثَلَاثَ (كِيلُو) جِرَامَاتِ رُزٍّ أَوْ بُرٍّ مِنْ بَابِ التَّقْدِيْرِ وَالتَّقْرِيْبِ وَلَيْسَ لَكِنْ قَطْعًا هَذَا وَزْنٌ هَذَا كَيْلٌ قَالَ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ هَذَا الْحَدِيثُ قَوْلُهُ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ يَقُولُ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لَمْ يَثْبُتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ هَذَا نَصَّ عَلَيْهَا فِي الْأُمِّ قَدَّرَ شَيْئًا تُخْرَجُ مِنْهُ زَكَاةُ الْفِطْرِ إِلَّا أَمْرَيْنِ الشَّعِيرَ وَالتّمْرَ هَذَانِ الْأَمْرَانِ هُمَا مَا ثَبَتَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدَّرَ بِهَا زَكَاةَ الْفِطْرِ وَأَمَّا مَا سَيَأْتِي مَعَنَا فِي حَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ الَّذِي بَعْدَهُ فَإِنَّ هُوَ مِنْ فِعْلِ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ فِي حَيَاتِهِ فَأَقَرَّهُمْ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَأَمَّا مَا كَانَ مِنْ لِسَانِهِ فَالثَّابِتُ إِنَّمَا هُمَا هَذَانِ الْاِثْنَانِ الشَّعِيرُ وَالتّمْرُ هُنَا فِي الْحَدِيثِ وَأَفْضَلُ الْاِثْنَيْنُ التَّمْرُ لِمَا جَاءَ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يُخْرِجُ الزَّكَاةَ تَمْرًا وَكَذَا غَيْرُ وَاحِدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ فَأَفْضَلُ مَا تُخْرَجُ مِنْهُ زَكَاةُ الْفِطْرِ التَّمْرُ ثُمَّ بَاقِي الْأَصْنَافِ قِيْلَ الشَّعِيرُ ثُمَّ بَاقِي الْأَصْنَافِ
6 Hal Penting Zakat Fitrah – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama (PERTAMA) Ia berkata: Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, “Nabi mem-fardhu-kan Zakat Fitri (Zakat Fitrah).” Pada riwayat lain “…Zakat Ramadan.” Dan sabda Nabi “Mem-fardhu-kan” menunjukkan bahwa Zakat Fitrah adalah wajib. Menyelisihi pendapat Dawud az-Zahiri yang mengatakan bahwa Zakat Fitrah tidak wajib. Nabi bersabda, “Wajib atas pria dan wanita, orang merdeka, dan budak.” (KEDUA) Dan dalam sebagian riwayat lainnya ada tambahan lafaz, “…yang beragama Islam.” Dan riwayat ini juga memenuhi syarat sahih, karena diriwayatkan dari jalur Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar; masih jalur yang sama. Dan kita pahami dari riwayat yang menyebutkan, “…yang beragama Islam,” bahwa Zakat Fitrah tidak wajib atas nonmuslim. Sehingga jika ada orang yang punya keturunan yang tidak beragama Islam, atau ia memiliki budak-budak yang tidak beragama Islam, maka ia tidak wajib membayarkan Zakat Fitrah bagi mereka. (KETIGA) Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wajib atas pria dan wanita,” yang dimaksud adalah orang yang hidupnya stabil. Berdasarkan hal ini, maka janin yang ada dalam perut ibunya, yang belum jelas secara pasti apakah ia laki-laki atau perempuan, apakah ia akan hidup atau tidak, maka Zakat Fitrah bagi janin tidak wajib, namun hukumnya sunnah berdasarkan yang diamalkan Utsman radhiyallahu ‘anhu. (KEEMPAT) Sabda Nabi, “Satu Sho’ kurma,” maksud dari Sho’ adalah ukuran takaran yang dikenal di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ada riwayat dari Imam Malik tentang kadar Sho’ ini setelah ia mengumpulkan takaran Sho’ milik anak-anak para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Dan telah ditetapkan oleh Haiah Kibar al-Ulama tentang perkiraan takaran Sho’, yaitu dengan cara kamu mengambil wadah dan tiga liter air. Tiga liter penuh. Namun, sebenarnya kurang dari itu, tapi Haiah menggenapkannya menjadi tiga liter. Lalu kamu menuangkan tiga liter air itu ke wadah atau panci apa pun, lalu berilah garis pada batas yang dicapai tiga liter ini. Batas pada garis inilah ukuran Sho’, yakni tiga liter air. Dan ini adalah perkiraan yang paling dekat, karena Sho’ adalah satuan takaran, bukan satuan timbangan. Oleh sebab itu, diperkirakan dengan satuan takaran, bukan satuan timbangan. Namun, dahulu para Fuqaha (ulama fiqih) memperkirakannya dengan satuan timbangan. Namun, ini ditentang oleh Ibnu al-Qasshar dalam bantahannya terhadap Ibnu Abi Zaid al-Qairawani dalam buku Mukhtasarnya. Ia berkata, “Bagaimana bisa takaran diukur dengan timbangan?” (KELIMA) Namun, banyak Fuqaha menggunakan timbangan untuk mempermudah. Oleh sebab itu, Fuqaha berkata, bahwa satu Sho’ setara dengan 3 kilogram beras atau gandum, sebagai perkiraan saja. Namun, tentu saja tidak sama, karena ini timbangan, dan itu takaran. (KEENAM) Nabi bersabda, “…atau satu Sho’ gandum.” Hadis ini yang berbunyi, “Satu Sho’ kurma atau gandum.” Imam asy-Syafi’i menjelaskan dalam buku al-Umm, bahwasanya tidak diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam… bahwa beliau mengukur hal yang dibayarkan untuk Zakat Fitrah kecuali dengan dua barang: yaitu gandum dan kurma. Dua barang ini yang diriwayatkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam… mengukur Zakat Fitrah dengannya. Adapun yang akan kita bahas di hadis Abu Sa’id setelah ini, maka itu adalah amalan para sahabat pada masa kehidupan Nabi, lalu Nabi ‘alaihis shalatu wassalam menyetujuinya. Adapun yang diriwayatkan langsung dari lisan beliau adalah dua barang tersebut, yaitu gandum dan kurma. Yakni disebutkan dalam hadis ini. Namun, yang paling utama dari keduanya adalah kurma, karena diriwayatkan Ibnu Umar bahwa Nabi membayar zakat dengan kurma, begitu juga beberapa sahabat. Jadi, barang paling utama untuk membayar Zakat Fitrah adalah kurma, kemudian barang zakat lain, atau kemudian gandum, kemudian barang zakat lainnya. ============================================================================================== قَالَ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ فَرَضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَةَ الْفِطْرِ أَوْ قَالَ صَدَقَةَ رَمَضَانَ وَقَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ زَكَاةَ الْفِطْرِ وَاجِبَةٌ خِلَافًا لِدَاوُدَ الظَّاهِرِيِّ عِنْدَمَا قَالَ إِنَّهَا لَيْسَتْ بِوَاجِبَةٍ قَالَ عَلَى الذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالْحُرِّ وَالْمَمْلُوكِ جَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَهَذِهِ الرِّوَايَةُ أَيْضًا عَلَى شَرْطِ الصَّحِيحِ لِأَنَّهَا مِنْ طَرِيقِ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ نَفْسُ الطَّرِيقِ وَنَسْتَفِيْدُ مِنْ هَذِهِ الرِّوَايَةِ الَّتِي فِيهَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ أَنَّهَا لَا تَجِبُ زَكَاةُ الْفِطْرِ عَلَى غَيْرِ الْمُسْلِمِ فَلَوْ أَنَّ امْرَءًا لَهُ أَبْنَاءٌ غَيْرُ مُسْلِمِينَ أَوْ أَنَّ لَهُ مَمَالِيْكَ غَيْرَ مُسْلِمِينَ فَإِنَّهُ لَا يُخْرِجُ عَنْهُمْ زَكَاةَ الْفِطْرِ وَقَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الذَّكَرِ وَالْأُنْثَى الْمُرَادُ بِهِ الْحَيُّ حَيَاةً مُسْتَقِرَّةً وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ فَإِنَّ الْجَنِينَ فِي بَطْنِ أُمِّهِ لَمْ يَتَمَيَّزْ بَعْدُ عَلَى سَبِيلِ الْقَطْعِ أَنَّهُ ذَكَرٌ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ حَيٌّ أَمْ لَيْسَ بِحَيٍّ وَلِذَلِكَ فَإِنَّ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَلَى الْجَنِينِ لَيْسَتْ بِوَاجِبَةٍ وَإِنَّمَا هِيَ مُسْتَحَبَّةٌ لِفِعْلِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَوْلُهُ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ الْمُرَادُ بِالصَّاعِ هُوَ الْمِكْيَالُ الْمَعْرُوفُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلّمَ وَقَدْ جَاءَ عَنْ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ تَقْدِيرَهُ لَمَّا جَمَعَ آصُعَ أَبْنَاءِ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَقَدْ صَدَرَ قَرَارٌ مِنْ هَيْئَةِ كِبَارِ الْعُلَمَاءِ بِتَقْدِيْرِ مِقْدَارِ الصَّاعِ وَهُوَ أَنْ تَأْتِيَ بِإِنَاءٍ وَتَأْتِيَ بِثَلَاثِ لِتْرَاتٍ مِنَ الْمَاءِ ثَلَاثِ لِتْرَاتٍ تَمَامًا هِي طَبْعًا أَقَلُّ وَلَكِنَّ الْهَيْئَةَ احْتَاطُوا وَوَصَلُوا إِلَى ثَلَاثِ لِتْرَاتٍ ثُمّ تَسْكُبُ هَذِهِ اللِّتْرَاتِ فِي هَذَا الْإِنَاءِ أَيِّ قِدْرٍ أَيِّ إِنَاءٍ حَدُّ هَذِهِ ثَلَاثِ لِتْرَاتٍ اِجْعَلْ عَلَيْهِ خَطًّا هَذَا الْخَطُّ هُوَ الصَّاعُ ثَلَاثُ لِتْرَاتِ مَاءٍ وَهَذَا هُوَ الْأَقْرَبُ فِي التَّقْدِيرِ لِأَنَّ الصَّاعَ وَحْدَةُ كَيْلٍ وَلَيْسَ وَحْدَةُ وَزْنٍ فَلِذَلِكَ يُقَدَّرُ بِوَحْدَةِ الْكَيْلِ لَا بِوَحْدَةِ الْوَزْنِ وَالْفُقَهَاءُ قَدِيمًا كَانُوا يُقَدِّرُوْنَهَا بِالْوَزْنِ اعْتَرَضَ عَلَيْهِمْ ابْنُ الْقَصَّارِ فِي اعْتِرَاضِهِ عَلَى ابْنِ أَبِي زَيْدٍ الْقَيْرَوَانِيِّ فِي مُخْتَصَرِهِ فَإِنَّهُ قَالَ كَيْفَ يُقَدَّرُ الْكَيْلُ بِالْوَزْنِ؟ وَإِلَّا فَإِنَّ كَثِيْرًا مِنَ الْفُقَهَاءِ مِنْ بَابِ التَّيْسِيْرِ يَقُوْلُوْنَ وَزْنٌ وَلِذَلِكَ يَقُولُ لَكَ إِنَّ الصَّاعَ يُعَادِلُ تَقْرِيبًا ثَلَاثَ (كِيلُو) جِرَامَاتِ رُزٍّ أَوْ بُرٍّ مِنْ بَابِ التَّقْدِيْرِ وَالتَّقْرِيْبِ وَلَيْسَ لَكِنْ قَطْعًا هَذَا وَزْنٌ هَذَا كَيْلٌ قَالَ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ هَذَا الْحَدِيثُ قَوْلُهُ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ يَقُولُ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لَمْ يَثْبُتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ هَذَا نَصَّ عَلَيْهَا فِي الْأُمِّ قَدَّرَ شَيْئًا تُخْرَجُ مِنْهُ زَكَاةُ الْفِطْرِ إِلَّا أَمْرَيْنِ الشَّعِيرَ وَالتّمْرَ هَذَانِ الْأَمْرَانِ هُمَا مَا ثَبَتَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدَّرَ بِهَا زَكَاةَ الْفِطْرِ وَأَمَّا مَا سَيَأْتِي مَعَنَا فِي حَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ الَّذِي بَعْدَهُ فَإِنَّ هُوَ مِنْ فِعْلِ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ فِي حَيَاتِهِ فَأَقَرَّهُمْ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَأَمَّا مَا كَانَ مِنْ لِسَانِهِ فَالثَّابِتُ إِنَّمَا هُمَا هَذَانِ الْاِثْنَانِ الشَّعِيرُ وَالتّمْرُ هُنَا فِي الْحَدِيثِ وَأَفْضَلُ الْاِثْنَيْنُ التَّمْرُ لِمَا جَاءَ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يُخْرِجُ الزَّكَاةَ تَمْرًا وَكَذَا غَيْرُ وَاحِدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ فَأَفْضَلُ مَا تُخْرَجُ مِنْهُ زَكَاةُ الْفِطْرِ التَّمْرُ ثُمَّ بَاقِي الْأَصْنَافِ قِيْلَ الشَّعِيرُ ثُمَّ بَاقِي الْأَصْنَافِ


6 Hal Penting Zakat Fitrah – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama (PERTAMA) Ia berkata: Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, “Nabi mem-fardhu-kan Zakat Fitri (Zakat Fitrah).” Pada riwayat lain “…Zakat Ramadan.” Dan sabda Nabi “Mem-fardhu-kan” menunjukkan bahwa Zakat Fitrah adalah wajib. Menyelisihi pendapat Dawud az-Zahiri yang mengatakan bahwa Zakat Fitrah tidak wajib. Nabi bersabda, “Wajib atas pria dan wanita, orang merdeka, dan budak.” (KEDUA) Dan dalam sebagian riwayat lainnya ada tambahan lafaz, “…yang beragama Islam.” Dan riwayat ini juga memenuhi syarat sahih, karena diriwayatkan dari jalur Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar; masih jalur yang sama. Dan kita pahami dari riwayat yang menyebutkan, “…yang beragama Islam,” bahwa Zakat Fitrah tidak wajib atas nonmuslim. Sehingga jika ada orang yang punya keturunan yang tidak beragama Islam, atau ia memiliki budak-budak yang tidak beragama Islam, maka ia tidak wajib membayarkan Zakat Fitrah bagi mereka. (KETIGA) Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wajib atas pria dan wanita,” yang dimaksud adalah orang yang hidupnya stabil. Berdasarkan hal ini, maka janin yang ada dalam perut ibunya, yang belum jelas secara pasti apakah ia laki-laki atau perempuan, apakah ia akan hidup atau tidak, maka Zakat Fitrah bagi janin tidak wajib, namun hukumnya sunnah berdasarkan yang diamalkan Utsman radhiyallahu ‘anhu. (KEEMPAT) Sabda Nabi, “Satu Sho’ kurma,” maksud dari Sho’ adalah ukuran takaran yang dikenal di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ada riwayat dari Imam Malik tentang kadar Sho’ ini setelah ia mengumpulkan takaran Sho’ milik anak-anak para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Dan telah ditetapkan oleh Haiah Kibar al-Ulama tentang perkiraan takaran Sho’, yaitu dengan cara kamu mengambil wadah dan tiga liter air. Tiga liter penuh. Namun, sebenarnya kurang dari itu, tapi Haiah menggenapkannya menjadi tiga liter. Lalu kamu menuangkan tiga liter air itu ke wadah atau panci apa pun, lalu berilah garis pada batas yang dicapai tiga liter ini. Batas pada garis inilah ukuran Sho’, yakni tiga liter air. Dan ini adalah perkiraan yang paling dekat, karena Sho’ adalah satuan takaran, bukan satuan timbangan. Oleh sebab itu, diperkirakan dengan satuan takaran, bukan satuan timbangan. Namun, dahulu para Fuqaha (ulama fiqih) memperkirakannya dengan satuan timbangan. Namun, ini ditentang oleh Ibnu al-Qasshar dalam bantahannya terhadap Ibnu Abi Zaid al-Qairawani dalam buku Mukhtasarnya. Ia berkata, “Bagaimana bisa takaran diukur dengan timbangan?” (KELIMA) Namun, banyak Fuqaha menggunakan timbangan untuk mempermudah. Oleh sebab itu, Fuqaha berkata, bahwa satu Sho’ setara dengan 3 kilogram beras atau gandum, sebagai perkiraan saja. Namun, tentu saja tidak sama, karena ini timbangan, dan itu takaran. (KEENAM) Nabi bersabda, “…atau satu Sho’ gandum.” Hadis ini yang berbunyi, “Satu Sho’ kurma atau gandum.” Imam asy-Syafi’i menjelaskan dalam buku al-Umm, bahwasanya tidak diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam… bahwa beliau mengukur hal yang dibayarkan untuk Zakat Fitrah kecuali dengan dua barang: yaitu gandum dan kurma. Dua barang ini yang diriwayatkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam… mengukur Zakat Fitrah dengannya. Adapun yang akan kita bahas di hadis Abu Sa’id setelah ini, maka itu adalah amalan para sahabat pada masa kehidupan Nabi, lalu Nabi ‘alaihis shalatu wassalam menyetujuinya. Adapun yang diriwayatkan langsung dari lisan beliau adalah dua barang tersebut, yaitu gandum dan kurma. Yakni disebutkan dalam hadis ini. Namun, yang paling utama dari keduanya adalah kurma, karena diriwayatkan Ibnu Umar bahwa Nabi membayar zakat dengan kurma, begitu juga beberapa sahabat. Jadi, barang paling utama untuk membayar Zakat Fitrah adalah kurma, kemudian barang zakat lain, atau kemudian gandum, kemudian barang zakat lainnya. ============================================================================================== قَالَ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ فَرَضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَةَ الْفِطْرِ أَوْ قَالَ صَدَقَةَ رَمَضَانَ وَقَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ زَكَاةَ الْفِطْرِ وَاجِبَةٌ خِلَافًا لِدَاوُدَ الظَّاهِرِيِّ عِنْدَمَا قَالَ إِنَّهَا لَيْسَتْ بِوَاجِبَةٍ قَالَ عَلَى الذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالْحُرِّ وَالْمَمْلُوكِ جَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَهَذِهِ الرِّوَايَةُ أَيْضًا عَلَى شَرْطِ الصَّحِيحِ لِأَنَّهَا مِنْ طَرِيقِ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ نَفْسُ الطَّرِيقِ وَنَسْتَفِيْدُ مِنْ هَذِهِ الرِّوَايَةِ الَّتِي فِيهَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ أَنَّهَا لَا تَجِبُ زَكَاةُ الْفِطْرِ عَلَى غَيْرِ الْمُسْلِمِ فَلَوْ أَنَّ امْرَءًا لَهُ أَبْنَاءٌ غَيْرُ مُسْلِمِينَ أَوْ أَنَّ لَهُ مَمَالِيْكَ غَيْرَ مُسْلِمِينَ فَإِنَّهُ لَا يُخْرِجُ عَنْهُمْ زَكَاةَ الْفِطْرِ وَقَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الذَّكَرِ وَالْأُنْثَى الْمُرَادُ بِهِ الْحَيُّ حَيَاةً مُسْتَقِرَّةً وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ فَإِنَّ الْجَنِينَ فِي بَطْنِ أُمِّهِ لَمْ يَتَمَيَّزْ بَعْدُ عَلَى سَبِيلِ الْقَطْعِ أَنَّهُ ذَكَرٌ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ حَيٌّ أَمْ لَيْسَ بِحَيٍّ وَلِذَلِكَ فَإِنَّ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَلَى الْجَنِينِ لَيْسَتْ بِوَاجِبَةٍ وَإِنَّمَا هِيَ مُسْتَحَبَّةٌ لِفِعْلِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَوْلُهُ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ الْمُرَادُ بِالصَّاعِ هُوَ الْمِكْيَالُ الْمَعْرُوفُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلّمَ وَقَدْ جَاءَ عَنْ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ تَقْدِيرَهُ لَمَّا جَمَعَ آصُعَ أَبْنَاءِ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَقَدْ صَدَرَ قَرَارٌ مِنْ هَيْئَةِ كِبَارِ الْعُلَمَاءِ بِتَقْدِيْرِ مِقْدَارِ الصَّاعِ وَهُوَ أَنْ تَأْتِيَ بِإِنَاءٍ وَتَأْتِيَ بِثَلَاثِ لِتْرَاتٍ مِنَ الْمَاءِ ثَلَاثِ لِتْرَاتٍ تَمَامًا هِي طَبْعًا أَقَلُّ وَلَكِنَّ الْهَيْئَةَ احْتَاطُوا وَوَصَلُوا إِلَى ثَلَاثِ لِتْرَاتٍ ثُمّ تَسْكُبُ هَذِهِ اللِّتْرَاتِ فِي هَذَا الْإِنَاءِ أَيِّ قِدْرٍ أَيِّ إِنَاءٍ حَدُّ هَذِهِ ثَلَاثِ لِتْرَاتٍ اِجْعَلْ عَلَيْهِ خَطًّا هَذَا الْخَطُّ هُوَ الصَّاعُ ثَلَاثُ لِتْرَاتِ مَاءٍ وَهَذَا هُوَ الْأَقْرَبُ فِي التَّقْدِيرِ لِأَنَّ الصَّاعَ وَحْدَةُ كَيْلٍ وَلَيْسَ وَحْدَةُ وَزْنٍ فَلِذَلِكَ يُقَدَّرُ بِوَحْدَةِ الْكَيْلِ لَا بِوَحْدَةِ الْوَزْنِ وَالْفُقَهَاءُ قَدِيمًا كَانُوا يُقَدِّرُوْنَهَا بِالْوَزْنِ اعْتَرَضَ عَلَيْهِمْ ابْنُ الْقَصَّارِ فِي اعْتِرَاضِهِ عَلَى ابْنِ أَبِي زَيْدٍ الْقَيْرَوَانِيِّ فِي مُخْتَصَرِهِ فَإِنَّهُ قَالَ كَيْفَ يُقَدَّرُ الْكَيْلُ بِالْوَزْنِ؟ وَإِلَّا فَإِنَّ كَثِيْرًا مِنَ الْفُقَهَاءِ مِنْ بَابِ التَّيْسِيْرِ يَقُوْلُوْنَ وَزْنٌ وَلِذَلِكَ يَقُولُ لَكَ إِنَّ الصَّاعَ يُعَادِلُ تَقْرِيبًا ثَلَاثَ (كِيلُو) جِرَامَاتِ رُزٍّ أَوْ بُرٍّ مِنْ بَابِ التَّقْدِيْرِ وَالتَّقْرِيْبِ وَلَيْسَ لَكِنْ قَطْعًا هَذَا وَزْنٌ هَذَا كَيْلٌ قَالَ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ هَذَا الْحَدِيثُ قَوْلُهُ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ يَقُولُ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لَمْ يَثْبُتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ هَذَا نَصَّ عَلَيْهَا فِي الْأُمِّ قَدَّرَ شَيْئًا تُخْرَجُ مِنْهُ زَكَاةُ الْفِطْرِ إِلَّا أَمْرَيْنِ الشَّعِيرَ وَالتّمْرَ هَذَانِ الْأَمْرَانِ هُمَا مَا ثَبَتَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدَّرَ بِهَا زَكَاةَ الْفِطْرِ وَأَمَّا مَا سَيَأْتِي مَعَنَا فِي حَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ الَّذِي بَعْدَهُ فَإِنَّ هُوَ مِنْ فِعْلِ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ فِي حَيَاتِهِ فَأَقَرَّهُمْ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَأَمَّا مَا كَانَ مِنْ لِسَانِهِ فَالثَّابِتُ إِنَّمَا هُمَا هَذَانِ الْاِثْنَانِ الشَّعِيرُ وَالتّمْرُ هُنَا فِي الْحَدِيثِ وَأَفْضَلُ الْاِثْنَيْنُ التَّمْرُ لِمَا جَاءَ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يُخْرِجُ الزَّكَاةَ تَمْرًا وَكَذَا غَيْرُ وَاحِدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ فَأَفْضَلُ مَا تُخْرَجُ مِنْهُ زَكَاةُ الْفِطْرِ التَّمْرُ ثُمَّ بَاقِي الْأَصْنَافِ قِيْلَ الشَّعِيرُ ثُمَّ بَاقِي الْأَصْنَافِ

Penjelasan Nama Allah “Ar-Rabb” (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Nama Allah “Ar-Rabb” (Bag. 2)Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Tarbiyah Allah kepada Rasulullah Musa ‘alaihis salam 2. Tarbiyah Allah untuk Nabi Sulaiman ‘alaihis salam 3. Tarbiyah Allah yang khusus 3.1. Lupa terhadap amalan saleh yang telah dilakukan dan memandangnya remeh 3.2. Pelajaran terjatuh ke dalam dosa Tarbiyah Allah kepada Rasulullah Musa ‘alaihis salamRasulullah Musa ‘alaihis salam ditegur oleh Allah Ta’ala sebagaimana dalam hadis berikut ini,حَدَّثَنَا أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ مُوسَى قَامَ خَطِيبًا فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ فَسُئِلَ أَيُّ النَّاسِ أَعْلَمُ فَقَالَ أَنَا فَعَتَبَ اللَّهُ عَلَيْهِ إِذْ لَمْ يَرُدَّ الْعِلْمَ إِلَيْهِ فَقَالَ لَهُ بَلَى لِي عَبْدٌ بِمَجْمَعِ الْبَحْرَيْنِ هُوَ أَعْلَمُ مِنْكَDiriwayatkan oleh Ubay bin Ka’ab dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa Nabi Musa ‘alaihis salam tengah berdiri di hadapan Bani Israil memberikan khotbah, lalu dia ditanya,“Siapakah orang yang paling berilmu?”Beliau ‘alaihis salam menjawab, “Aku.”Seketika itu pula Allah Ta’ala menegurnya, karena dia tidak mengembalikan ilmunya kepada Allah (tidak mengucapkan, “Allahu a’lam.”).Lalu Allah Ta’ala mewahyukan kepadanya,“Ada seorang hamba di antara hamba-hamba-Ku yang tinggal di pertemuan antara dua lautan yang dia lebih berilmu darimu.“ (HR. Bukhari)Ulama menjelaskan seandainya Nabi Musa ‘alaihissalam  mengucapkan, “Saya, wallahu a’lam.”, tentulah beliau tidak ditegur oleh Allah Ta’ala. Perhatikanlah, bagaimana Allah men-tarbiyah Nabi Musa ‘alaihis salam dengan mengingatkan kesempurnaan ilmu-Nya dan keterbatasan ilmu Nabi Musa ‘alaihis salam. Hal ini bermanfaat untuk menambah keyakinan bahwa benar-benar dari Allah sematalah semua ilmu bermanfaat yang dimiliki oleh semua hamba dan Rasul-Nya. Itu pun ilmu yang dianugerahkan kepada seorang hamba ada batasnya dan tidak sempurna. Bahkan, manusia bisa lupa, pikun, serta tidak tahu setelah sebelumnya tahu.Tarbiyah Allah untuk Nabi Sulaiman ‘alaihis salamعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ نَبِيُّ اللَّهِ لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى سَبْعِينَ امْرَأَةً كُلُّهُنَّ تَأْتِي بِغُلَامٍ يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ أَوْ الْمَلَكُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ وَنَسِيَ فَلَمْ تَأْتِ وَاحِدَةٌ مِنْ نِسَائِهِ إِلَّا وَاحِدَةٌ جَاءَتْ بِشِقِّ غُلَامٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ وَكَانَ دَرَكًا لَهُ فِي حَاجَتِهِDari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Nabi Allah Sulaiman bin Daud pernah berkata, ‘Sungguh aku akan menggilir tujuh puluh istriku dalam satu malam, yang nantinya masing-masing mereka akan melahirkan seorang anak laki-laki yang akan berjuang di jalan Allah.’ Lantas sahabatnya -atau malaikat- memberi saran, ‘Ucapkanlah Insya Allah.’ Namun, dia lupa mengucapkannya. Ternyata tidak seorang pun dari istrinya yang melahirkan, kecuali hanya seorang istri yang melahirkan seorang anak yang cacat.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seandainya beliau mengucapkan ‘Insya Allah’, tentu dia tidak akan melanggar sumpahnya, dan apa yang diharapkannya akan terkabul.“ (HR. Muslim)Nabi Sulaiman ‘alaihis salam tidak mengucapkan “Insya Allah” karena lupa (mungkin karena kesibukan tugas kerajaannya) dan bukan karena tidak ada di hati beliau ketergantungan kepada Allah. Dan ada hikmah di balik tarbiyah Allah ini.Di antara hikmah tarbiyah rabbani ini adalah Allah menampakkan kekuasaan-Nya bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi di alam semesta ini, kecuali apa yang Allah kehendaki terjadi karena semua adalah milik-Nya, berada di bawah pengaturan-Nya, dan sesuai dengan kehendak-Nya. Meski manusia memiliki kehendak, namun tetap kehendaknya di bawah kehendak Allah, dan ini menunjukkan kelemahan manusia.Di samping itu, juga terdapat pelajaran bahwa kedudukan Nabi Sulaiman ‘alaihis salam sebagai nabi yang dekat dengan Allah, tidaklah menjadi sebab dikabulkan harapannya oleh Allah, kecuali harus mengingat Allah dengan mengucapkan “insya Allah” dan tidak lupa dzikrullah.Padahal dalam hadis sahih riwayat Ibnu Majah, salah seorang dari kaum Ya`juj dan Ma`juj saat berencana menggali lubang esok harinya, ia mengucapkan “Kembalilah, kalian akan menggalinya esok hari, insya Allah.” Lalu, Allah kabulkan harapannya sehingga mereka berhasil menggali lubang. Padahal, kaum Ya’juj dan Ma’juj semuanya kafir.Ibnul Jauzi rahimahullah menyampaikan, “Kalau seorang Nabi yang dekat dengan Allah, lalu lupa mengucapkan ‘insya Allah’ saja tidak terpenuhi niat kebaikannya, sedangkan seorang yang kafir dari kaum Ya’juj dan Ma’juj mengucapkannya, lalu Allah kabulkan hajatnya, bagaimana ini tidak menunjukkan kelemahan manusia dan kemahakuasaan Allah?” [1]Oleh karena itu, seorang muslim jika menyampaikan rencana hendak melakukan sesuatu, adabnya adalah dia mengatakan “insya Allah”. Selain itu sebagai adab Islami, juga sekaligus sebagai sebab terpenuhi harapan dan hajatnya. Itulah Allah, Rabbul ‘alamin, Yang Maha Memelihara seluruh makhluk-Nya!Baca Juga: Keutamaan Zikir Dengan Memuji, Mengagungkan dan Mensucikan Nama AllahTarbiyah Allah yang khususBerikut ini beberapa bentuk tarbiyah Allah yang khusus:Lupa terhadap amalan saleh yang telah dilakukan dan memandangnya remehDi antara bentuk tarbiyah Allah untuk hamba-Nya yang beriman adalah Allah jadikan seseorang memandang remeh dan sedikit amal-amal yang telah diperbuatnya serta menghadirkan dalam hatinya bahwa amal saleh tidaklah bisa memenuhi hak Rabbnya yang demikian agungnya.Demikian pula Allah jadikan hamba tersebut lupa akan amal-amal saleh yang telah ia lakukan dalam bentuk sibuk pikirannya dengan kebaikan-kebaikan yang sedang dilakukan maupun yang akan dilakukan serta memikirkan dosa-dosa dirinya, sehingga tidak ada kesempatan baginya untuk memuji, mengagumi, dan membanggakan amal salehnya. Jadilah hamba itu suka bertobat dan beristigfar serta terus semangat beramal saleh, karena ia lupa terhadap amal salehnya dan merasa masih sedikit amal salehnya!Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan,وعلامة قبول عملك : احتقاره واستقلاله وصغره في قلبك“Dan tanda diterimanya amal salehmu adalah Engkau memandang remeh, sedikit, dan kecil amalan saleh tersebut di dalam hatimu!” (Madarijus Salikin, 2: 62) [2]Pelajaran terjatuh ke dalam dosaSalah satu bentuk tarbiyah rabbani yang sangat bermanfaat untuk membebaskan seorang hamba dari penyakit mengagumi diri sendiri dan memandang diri dengan kagum dan membanggakannya adalah membiarkan hamba melakukan dosa, membiarkannya bersama kelemahannya, dan menyerahkannya kepada nafsunya yang banyak menyuruh kepada keburukan. Sehingga rasa percaya dirinya pun goyah. Ketika itulah, dia kembali menyadari hakikat dirinya.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,“Sesungguhnya seorang hamba melakukan kebaikan lalu ia mengungkit-ungkit amalan kebaikannya tersebut di hadapan Rabbnya, ia menyombongkan diri, memandang dirinya besar, membangga-banggakannya, dan meninggikan dirinya serta berkata, ‘Aku telah melakukan ini dan itu’ sehingga melahirkan sikap ujub, sombong, dan memuji diri, tinggi hati yang menghantarkan kepada kebinasaan.” (Al-Wabilush Shoyyib, hal. 8)Beliau juga menjelaskan,“Apabila Allah ‘Azza wa Jalla menghendaki kebaikan pada seorang hamba, maka Ia akan mencampakkan hamba itu dalam dosa, yang meremukkan hati nuraninya, mengenalkan kadar dirinya pada dirinya, menjadikan hal itu pelajaran baginya untuk tidak berbuat kejahatan kepada sesamanya, dan memaksanya untuk menundukkan kepala serta menarik keluar dari dirinya penyakit ujub, sombong, dan menyebut-nyebut amal kebaikannya, baik di hadapan Allah maupun di hadapan sesamanya. Dengan demikian, dosa tersebut lebih ampuh untuk mengobati penyakit ini daripada berbagai ketaatan yang banyak. Jadi, dosa tersebut tidak ubahnya seperti obat pahit yang dapat mengeluarkan penyakit yang kronis.” (Tahdzib Madarijus Salikin, hal. 170) Sebuah kemaksiatan yang melahirkan rasa rendah diri dan keluluhan hati lebih mending daripada ketaatan yang melahirkan ujub dan kesombongan. Sa’id bin Jubair pernah ditanya, “Siapakah hamba yang paling taat?” Ia pun menjawab, “Seorang yang hatinya terluka lantaran dosa-dosa yang diperbuatnya. Setiap kali mengingat dosanya, dia pun akan memandang hina dirinya.”Dari keterangan tersebut, jelaslah bagi kita bahwa salah satu bentuk tarbiyah Allah terhadap hamba-Nya, yaitu dengan membiarkan dan tidak menjaganya dari terjatuh dalam dosa. Sehingga dengan demikian, dia terpaksa menundukkan kepala dan goyahlah ke-aku-an dirinya. Dan ini lebih dicintai oleh Allah Ta’ala daripada berbuat banyak ketaatan tapi ujub. Sebab, dia senantiasa berada dalam ketaatan dan tidak pernah terjatuh ke dalam lumpur dosa, bisa jadi menimbulkan ujub.Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,لو أنَّ ابن آدم كلَّما قالَ أصاب، وكلَّما عملَ أحسَن، أوشكَ أن يجنَّ من العُجب“Kalau seandainya manusia setiap kali bicara selalu benar, dan setiap kali beramal selalu bagus, maka dikhawatirkan ia akan gila karena ujub.” (Lathaif Ma’arif, hal. 18)Hikmah kesalahan seorang mukmin adalah penyesalan. Hikmah dari dosanya adalah permohonan maafnya. Hikmah kebengkokannya adalah kelurusannya setelahnya. Serta hikmah keterlambatannya adalah kesegeraannya setelahnya.Perhatian!Tarbiyah Allah Ta’ala atas seorang mukmin yang terjatuh ke dalam dosa, bukan dimaksudkan agar seorang hamba menyengaja berbuat dosa, bahkan suka terjatuh ke dalam dosa, karena setiap dosa itu wajib dihindari, dan jika dilakukan akan berdampak keburukan dan pelakunya terancam azab.Obat pahit ini tidak patut sengaja dicari oleh seorang hamba, meski dengan alasan ingin mendapatkan khasiatnya, sebab Allah Mahamengetahui siapa yang cocok mendapatkan obat pahit ini![Bersambung]Baca Juga:Nama Allah yang Paling AgungNama Allah Al-Hayyiyu, Yang Maha Pemalu***Penulis: Said Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Kasyful Musykil min hadits Shahihain (1: 332), https://bit.ly/3ijeTMu[2] https://al-badr.net/muqolat/4220🔍 Kitab Riyadhus Shalihin, Mencuri Dalam Islam, Hari Arafah Adalah, Cara Membimbing Suami Mualaf, Penjelasan Tentang Rukun ImanTags: Aqidahaqidah islamaqidah salafbelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyyahtauhid uluhiyah

Penjelasan Nama Allah “Ar-Rabb” (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Nama Allah “Ar-Rabb” (Bag. 2)Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Tarbiyah Allah kepada Rasulullah Musa ‘alaihis salam 2. Tarbiyah Allah untuk Nabi Sulaiman ‘alaihis salam 3. Tarbiyah Allah yang khusus 3.1. Lupa terhadap amalan saleh yang telah dilakukan dan memandangnya remeh 3.2. Pelajaran terjatuh ke dalam dosa Tarbiyah Allah kepada Rasulullah Musa ‘alaihis salamRasulullah Musa ‘alaihis salam ditegur oleh Allah Ta’ala sebagaimana dalam hadis berikut ini,حَدَّثَنَا أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ مُوسَى قَامَ خَطِيبًا فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ فَسُئِلَ أَيُّ النَّاسِ أَعْلَمُ فَقَالَ أَنَا فَعَتَبَ اللَّهُ عَلَيْهِ إِذْ لَمْ يَرُدَّ الْعِلْمَ إِلَيْهِ فَقَالَ لَهُ بَلَى لِي عَبْدٌ بِمَجْمَعِ الْبَحْرَيْنِ هُوَ أَعْلَمُ مِنْكَDiriwayatkan oleh Ubay bin Ka’ab dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa Nabi Musa ‘alaihis salam tengah berdiri di hadapan Bani Israil memberikan khotbah, lalu dia ditanya,“Siapakah orang yang paling berilmu?”Beliau ‘alaihis salam menjawab, “Aku.”Seketika itu pula Allah Ta’ala menegurnya, karena dia tidak mengembalikan ilmunya kepada Allah (tidak mengucapkan, “Allahu a’lam.”).Lalu Allah Ta’ala mewahyukan kepadanya,“Ada seorang hamba di antara hamba-hamba-Ku yang tinggal di pertemuan antara dua lautan yang dia lebih berilmu darimu.“ (HR. Bukhari)Ulama menjelaskan seandainya Nabi Musa ‘alaihissalam  mengucapkan, “Saya, wallahu a’lam.”, tentulah beliau tidak ditegur oleh Allah Ta’ala. Perhatikanlah, bagaimana Allah men-tarbiyah Nabi Musa ‘alaihis salam dengan mengingatkan kesempurnaan ilmu-Nya dan keterbatasan ilmu Nabi Musa ‘alaihis salam. Hal ini bermanfaat untuk menambah keyakinan bahwa benar-benar dari Allah sematalah semua ilmu bermanfaat yang dimiliki oleh semua hamba dan Rasul-Nya. Itu pun ilmu yang dianugerahkan kepada seorang hamba ada batasnya dan tidak sempurna. Bahkan, manusia bisa lupa, pikun, serta tidak tahu setelah sebelumnya tahu.Tarbiyah Allah untuk Nabi Sulaiman ‘alaihis salamعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ نَبِيُّ اللَّهِ لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى سَبْعِينَ امْرَأَةً كُلُّهُنَّ تَأْتِي بِغُلَامٍ يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ أَوْ الْمَلَكُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ وَنَسِيَ فَلَمْ تَأْتِ وَاحِدَةٌ مِنْ نِسَائِهِ إِلَّا وَاحِدَةٌ جَاءَتْ بِشِقِّ غُلَامٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ وَكَانَ دَرَكًا لَهُ فِي حَاجَتِهِDari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Nabi Allah Sulaiman bin Daud pernah berkata, ‘Sungguh aku akan menggilir tujuh puluh istriku dalam satu malam, yang nantinya masing-masing mereka akan melahirkan seorang anak laki-laki yang akan berjuang di jalan Allah.’ Lantas sahabatnya -atau malaikat- memberi saran, ‘Ucapkanlah Insya Allah.’ Namun, dia lupa mengucapkannya. Ternyata tidak seorang pun dari istrinya yang melahirkan, kecuali hanya seorang istri yang melahirkan seorang anak yang cacat.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seandainya beliau mengucapkan ‘Insya Allah’, tentu dia tidak akan melanggar sumpahnya, dan apa yang diharapkannya akan terkabul.“ (HR. Muslim)Nabi Sulaiman ‘alaihis salam tidak mengucapkan “Insya Allah” karena lupa (mungkin karena kesibukan tugas kerajaannya) dan bukan karena tidak ada di hati beliau ketergantungan kepada Allah. Dan ada hikmah di balik tarbiyah Allah ini.Di antara hikmah tarbiyah rabbani ini adalah Allah menampakkan kekuasaan-Nya bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi di alam semesta ini, kecuali apa yang Allah kehendaki terjadi karena semua adalah milik-Nya, berada di bawah pengaturan-Nya, dan sesuai dengan kehendak-Nya. Meski manusia memiliki kehendak, namun tetap kehendaknya di bawah kehendak Allah, dan ini menunjukkan kelemahan manusia.Di samping itu, juga terdapat pelajaran bahwa kedudukan Nabi Sulaiman ‘alaihis salam sebagai nabi yang dekat dengan Allah, tidaklah menjadi sebab dikabulkan harapannya oleh Allah, kecuali harus mengingat Allah dengan mengucapkan “insya Allah” dan tidak lupa dzikrullah.Padahal dalam hadis sahih riwayat Ibnu Majah, salah seorang dari kaum Ya`juj dan Ma`juj saat berencana menggali lubang esok harinya, ia mengucapkan “Kembalilah, kalian akan menggalinya esok hari, insya Allah.” Lalu, Allah kabulkan harapannya sehingga mereka berhasil menggali lubang. Padahal, kaum Ya’juj dan Ma’juj semuanya kafir.Ibnul Jauzi rahimahullah menyampaikan, “Kalau seorang Nabi yang dekat dengan Allah, lalu lupa mengucapkan ‘insya Allah’ saja tidak terpenuhi niat kebaikannya, sedangkan seorang yang kafir dari kaum Ya’juj dan Ma’juj mengucapkannya, lalu Allah kabulkan hajatnya, bagaimana ini tidak menunjukkan kelemahan manusia dan kemahakuasaan Allah?” [1]Oleh karena itu, seorang muslim jika menyampaikan rencana hendak melakukan sesuatu, adabnya adalah dia mengatakan “insya Allah”. Selain itu sebagai adab Islami, juga sekaligus sebagai sebab terpenuhi harapan dan hajatnya. Itulah Allah, Rabbul ‘alamin, Yang Maha Memelihara seluruh makhluk-Nya!Baca Juga: Keutamaan Zikir Dengan Memuji, Mengagungkan dan Mensucikan Nama AllahTarbiyah Allah yang khususBerikut ini beberapa bentuk tarbiyah Allah yang khusus:Lupa terhadap amalan saleh yang telah dilakukan dan memandangnya remehDi antara bentuk tarbiyah Allah untuk hamba-Nya yang beriman adalah Allah jadikan seseorang memandang remeh dan sedikit amal-amal yang telah diperbuatnya serta menghadirkan dalam hatinya bahwa amal saleh tidaklah bisa memenuhi hak Rabbnya yang demikian agungnya.Demikian pula Allah jadikan hamba tersebut lupa akan amal-amal saleh yang telah ia lakukan dalam bentuk sibuk pikirannya dengan kebaikan-kebaikan yang sedang dilakukan maupun yang akan dilakukan serta memikirkan dosa-dosa dirinya, sehingga tidak ada kesempatan baginya untuk memuji, mengagumi, dan membanggakan amal salehnya. Jadilah hamba itu suka bertobat dan beristigfar serta terus semangat beramal saleh, karena ia lupa terhadap amal salehnya dan merasa masih sedikit amal salehnya!Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan,وعلامة قبول عملك : احتقاره واستقلاله وصغره في قلبك“Dan tanda diterimanya amal salehmu adalah Engkau memandang remeh, sedikit, dan kecil amalan saleh tersebut di dalam hatimu!” (Madarijus Salikin, 2: 62) [2]Pelajaran terjatuh ke dalam dosaSalah satu bentuk tarbiyah rabbani yang sangat bermanfaat untuk membebaskan seorang hamba dari penyakit mengagumi diri sendiri dan memandang diri dengan kagum dan membanggakannya adalah membiarkan hamba melakukan dosa, membiarkannya bersama kelemahannya, dan menyerahkannya kepada nafsunya yang banyak menyuruh kepada keburukan. Sehingga rasa percaya dirinya pun goyah. Ketika itulah, dia kembali menyadari hakikat dirinya.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,“Sesungguhnya seorang hamba melakukan kebaikan lalu ia mengungkit-ungkit amalan kebaikannya tersebut di hadapan Rabbnya, ia menyombongkan diri, memandang dirinya besar, membangga-banggakannya, dan meninggikan dirinya serta berkata, ‘Aku telah melakukan ini dan itu’ sehingga melahirkan sikap ujub, sombong, dan memuji diri, tinggi hati yang menghantarkan kepada kebinasaan.” (Al-Wabilush Shoyyib, hal. 8)Beliau juga menjelaskan,“Apabila Allah ‘Azza wa Jalla menghendaki kebaikan pada seorang hamba, maka Ia akan mencampakkan hamba itu dalam dosa, yang meremukkan hati nuraninya, mengenalkan kadar dirinya pada dirinya, menjadikan hal itu pelajaran baginya untuk tidak berbuat kejahatan kepada sesamanya, dan memaksanya untuk menundukkan kepala serta menarik keluar dari dirinya penyakit ujub, sombong, dan menyebut-nyebut amal kebaikannya, baik di hadapan Allah maupun di hadapan sesamanya. Dengan demikian, dosa tersebut lebih ampuh untuk mengobati penyakit ini daripada berbagai ketaatan yang banyak. Jadi, dosa tersebut tidak ubahnya seperti obat pahit yang dapat mengeluarkan penyakit yang kronis.” (Tahdzib Madarijus Salikin, hal. 170) Sebuah kemaksiatan yang melahirkan rasa rendah diri dan keluluhan hati lebih mending daripada ketaatan yang melahirkan ujub dan kesombongan. Sa’id bin Jubair pernah ditanya, “Siapakah hamba yang paling taat?” Ia pun menjawab, “Seorang yang hatinya terluka lantaran dosa-dosa yang diperbuatnya. Setiap kali mengingat dosanya, dia pun akan memandang hina dirinya.”Dari keterangan tersebut, jelaslah bagi kita bahwa salah satu bentuk tarbiyah Allah terhadap hamba-Nya, yaitu dengan membiarkan dan tidak menjaganya dari terjatuh dalam dosa. Sehingga dengan demikian, dia terpaksa menundukkan kepala dan goyahlah ke-aku-an dirinya. Dan ini lebih dicintai oleh Allah Ta’ala daripada berbuat banyak ketaatan tapi ujub. Sebab, dia senantiasa berada dalam ketaatan dan tidak pernah terjatuh ke dalam lumpur dosa, bisa jadi menimbulkan ujub.Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,لو أنَّ ابن آدم كلَّما قالَ أصاب، وكلَّما عملَ أحسَن، أوشكَ أن يجنَّ من العُجب“Kalau seandainya manusia setiap kali bicara selalu benar, dan setiap kali beramal selalu bagus, maka dikhawatirkan ia akan gila karena ujub.” (Lathaif Ma’arif, hal. 18)Hikmah kesalahan seorang mukmin adalah penyesalan. Hikmah dari dosanya adalah permohonan maafnya. Hikmah kebengkokannya adalah kelurusannya setelahnya. Serta hikmah keterlambatannya adalah kesegeraannya setelahnya.Perhatian!Tarbiyah Allah Ta’ala atas seorang mukmin yang terjatuh ke dalam dosa, bukan dimaksudkan agar seorang hamba menyengaja berbuat dosa, bahkan suka terjatuh ke dalam dosa, karena setiap dosa itu wajib dihindari, dan jika dilakukan akan berdampak keburukan dan pelakunya terancam azab.Obat pahit ini tidak patut sengaja dicari oleh seorang hamba, meski dengan alasan ingin mendapatkan khasiatnya, sebab Allah Mahamengetahui siapa yang cocok mendapatkan obat pahit ini![Bersambung]Baca Juga:Nama Allah yang Paling AgungNama Allah Al-Hayyiyu, Yang Maha Pemalu***Penulis: Said Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Kasyful Musykil min hadits Shahihain (1: 332), https://bit.ly/3ijeTMu[2] https://al-badr.net/muqolat/4220🔍 Kitab Riyadhus Shalihin, Mencuri Dalam Islam, Hari Arafah Adalah, Cara Membimbing Suami Mualaf, Penjelasan Tentang Rukun ImanTags: Aqidahaqidah islamaqidah salafbelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyyahtauhid uluhiyah
Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Nama Allah “Ar-Rabb” (Bag. 2)Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Tarbiyah Allah kepada Rasulullah Musa ‘alaihis salam 2. Tarbiyah Allah untuk Nabi Sulaiman ‘alaihis salam 3. Tarbiyah Allah yang khusus 3.1. Lupa terhadap amalan saleh yang telah dilakukan dan memandangnya remeh 3.2. Pelajaran terjatuh ke dalam dosa Tarbiyah Allah kepada Rasulullah Musa ‘alaihis salamRasulullah Musa ‘alaihis salam ditegur oleh Allah Ta’ala sebagaimana dalam hadis berikut ini,حَدَّثَنَا أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ مُوسَى قَامَ خَطِيبًا فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ فَسُئِلَ أَيُّ النَّاسِ أَعْلَمُ فَقَالَ أَنَا فَعَتَبَ اللَّهُ عَلَيْهِ إِذْ لَمْ يَرُدَّ الْعِلْمَ إِلَيْهِ فَقَالَ لَهُ بَلَى لِي عَبْدٌ بِمَجْمَعِ الْبَحْرَيْنِ هُوَ أَعْلَمُ مِنْكَDiriwayatkan oleh Ubay bin Ka’ab dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa Nabi Musa ‘alaihis salam tengah berdiri di hadapan Bani Israil memberikan khotbah, lalu dia ditanya,“Siapakah orang yang paling berilmu?”Beliau ‘alaihis salam menjawab, “Aku.”Seketika itu pula Allah Ta’ala menegurnya, karena dia tidak mengembalikan ilmunya kepada Allah (tidak mengucapkan, “Allahu a’lam.”).Lalu Allah Ta’ala mewahyukan kepadanya,“Ada seorang hamba di antara hamba-hamba-Ku yang tinggal di pertemuan antara dua lautan yang dia lebih berilmu darimu.“ (HR. Bukhari)Ulama menjelaskan seandainya Nabi Musa ‘alaihissalam  mengucapkan, “Saya, wallahu a’lam.”, tentulah beliau tidak ditegur oleh Allah Ta’ala. Perhatikanlah, bagaimana Allah men-tarbiyah Nabi Musa ‘alaihis salam dengan mengingatkan kesempurnaan ilmu-Nya dan keterbatasan ilmu Nabi Musa ‘alaihis salam. Hal ini bermanfaat untuk menambah keyakinan bahwa benar-benar dari Allah sematalah semua ilmu bermanfaat yang dimiliki oleh semua hamba dan Rasul-Nya. Itu pun ilmu yang dianugerahkan kepada seorang hamba ada batasnya dan tidak sempurna. Bahkan, manusia bisa lupa, pikun, serta tidak tahu setelah sebelumnya tahu.Tarbiyah Allah untuk Nabi Sulaiman ‘alaihis salamعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ نَبِيُّ اللَّهِ لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى سَبْعِينَ امْرَأَةً كُلُّهُنَّ تَأْتِي بِغُلَامٍ يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ أَوْ الْمَلَكُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ وَنَسِيَ فَلَمْ تَأْتِ وَاحِدَةٌ مِنْ نِسَائِهِ إِلَّا وَاحِدَةٌ جَاءَتْ بِشِقِّ غُلَامٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ وَكَانَ دَرَكًا لَهُ فِي حَاجَتِهِDari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Nabi Allah Sulaiman bin Daud pernah berkata, ‘Sungguh aku akan menggilir tujuh puluh istriku dalam satu malam, yang nantinya masing-masing mereka akan melahirkan seorang anak laki-laki yang akan berjuang di jalan Allah.’ Lantas sahabatnya -atau malaikat- memberi saran, ‘Ucapkanlah Insya Allah.’ Namun, dia lupa mengucapkannya. Ternyata tidak seorang pun dari istrinya yang melahirkan, kecuali hanya seorang istri yang melahirkan seorang anak yang cacat.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seandainya beliau mengucapkan ‘Insya Allah’, tentu dia tidak akan melanggar sumpahnya, dan apa yang diharapkannya akan terkabul.“ (HR. Muslim)Nabi Sulaiman ‘alaihis salam tidak mengucapkan “Insya Allah” karena lupa (mungkin karena kesibukan tugas kerajaannya) dan bukan karena tidak ada di hati beliau ketergantungan kepada Allah. Dan ada hikmah di balik tarbiyah Allah ini.Di antara hikmah tarbiyah rabbani ini adalah Allah menampakkan kekuasaan-Nya bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi di alam semesta ini, kecuali apa yang Allah kehendaki terjadi karena semua adalah milik-Nya, berada di bawah pengaturan-Nya, dan sesuai dengan kehendak-Nya. Meski manusia memiliki kehendak, namun tetap kehendaknya di bawah kehendak Allah, dan ini menunjukkan kelemahan manusia.Di samping itu, juga terdapat pelajaran bahwa kedudukan Nabi Sulaiman ‘alaihis salam sebagai nabi yang dekat dengan Allah, tidaklah menjadi sebab dikabulkan harapannya oleh Allah, kecuali harus mengingat Allah dengan mengucapkan “insya Allah” dan tidak lupa dzikrullah.Padahal dalam hadis sahih riwayat Ibnu Majah, salah seorang dari kaum Ya`juj dan Ma`juj saat berencana menggali lubang esok harinya, ia mengucapkan “Kembalilah, kalian akan menggalinya esok hari, insya Allah.” Lalu, Allah kabulkan harapannya sehingga mereka berhasil menggali lubang. Padahal, kaum Ya’juj dan Ma’juj semuanya kafir.Ibnul Jauzi rahimahullah menyampaikan, “Kalau seorang Nabi yang dekat dengan Allah, lalu lupa mengucapkan ‘insya Allah’ saja tidak terpenuhi niat kebaikannya, sedangkan seorang yang kafir dari kaum Ya’juj dan Ma’juj mengucapkannya, lalu Allah kabulkan hajatnya, bagaimana ini tidak menunjukkan kelemahan manusia dan kemahakuasaan Allah?” [1]Oleh karena itu, seorang muslim jika menyampaikan rencana hendak melakukan sesuatu, adabnya adalah dia mengatakan “insya Allah”. Selain itu sebagai adab Islami, juga sekaligus sebagai sebab terpenuhi harapan dan hajatnya. Itulah Allah, Rabbul ‘alamin, Yang Maha Memelihara seluruh makhluk-Nya!Baca Juga: Keutamaan Zikir Dengan Memuji, Mengagungkan dan Mensucikan Nama AllahTarbiyah Allah yang khususBerikut ini beberapa bentuk tarbiyah Allah yang khusus:Lupa terhadap amalan saleh yang telah dilakukan dan memandangnya remehDi antara bentuk tarbiyah Allah untuk hamba-Nya yang beriman adalah Allah jadikan seseorang memandang remeh dan sedikit amal-amal yang telah diperbuatnya serta menghadirkan dalam hatinya bahwa amal saleh tidaklah bisa memenuhi hak Rabbnya yang demikian agungnya.Demikian pula Allah jadikan hamba tersebut lupa akan amal-amal saleh yang telah ia lakukan dalam bentuk sibuk pikirannya dengan kebaikan-kebaikan yang sedang dilakukan maupun yang akan dilakukan serta memikirkan dosa-dosa dirinya, sehingga tidak ada kesempatan baginya untuk memuji, mengagumi, dan membanggakan amal salehnya. Jadilah hamba itu suka bertobat dan beristigfar serta terus semangat beramal saleh, karena ia lupa terhadap amal salehnya dan merasa masih sedikit amal salehnya!Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan,وعلامة قبول عملك : احتقاره واستقلاله وصغره في قلبك“Dan tanda diterimanya amal salehmu adalah Engkau memandang remeh, sedikit, dan kecil amalan saleh tersebut di dalam hatimu!” (Madarijus Salikin, 2: 62) [2]Pelajaran terjatuh ke dalam dosaSalah satu bentuk tarbiyah rabbani yang sangat bermanfaat untuk membebaskan seorang hamba dari penyakit mengagumi diri sendiri dan memandang diri dengan kagum dan membanggakannya adalah membiarkan hamba melakukan dosa, membiarkannya bersama kelemahannya, dan menyerahkannya kepada nafsunya yang banyak menyuruh kepada keburukan. Sehingga rasa percaya dirinya pun goyah. Ketika itulah, dia kembali menyadari hakikat dirinya.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,“Sesungguhnya seorang hamba melakukan kebaikan lalu ia mengungkit-ungkit amalan kebaikannya tersebut di hadapan Rabbnya, ia menyombongkan diri, memandang dirinya besar, membangga-banggakannya, dan meninggikan dirinya serta berkata, ‘Aku telah melakukan ini dan itu’ sehingga melahirkan sikap ujub, sombong, dan memuji diri, tinggi hati yang menghantarkan kepada kebinasaan.” (Al-Wabilush Shoyyib, hal. 8)Beliau juga menjelaskan,“Apabila Allah ‘Azza wa Jalla menghendaki kebaikan pada seorang hamba, maka Ia akan mencampakkan hamba itu dalam dosa, yang meremukkan hati nuraninya, mengenalkan kadar dirinya pada dirinya, menjadikan hal itu pelajaran baginya untuk tidak berbuat kejahatan kepada sesamanya, dan memaksanya untuk menundukkan kepala serta menarik keluar dari dirinya penyakit ujub, sombong, dan menyebut-nyebut amal kebaikannya, baik di hadapan Allah maupun di hadapan sesamanya. Dengan demikian, dosa tersebut lebih ampuh untuk mengobati penyakit ini daripada berbagai ketaatan yang banyak. Jadi, dosa tersebut tidak ubahnya seperti obat pahit yang dapat mengeluarkan penyakit yang kronis.” (Tahdzib Madarijus Salikin, hal. 170) Sebuah kemaksiatan yang melahirkan rasa rendah diri dan keluluhan hati lebih mending daripada ketaatan yang melahirkan ujub dan kesombongan. Sa’id bin Jubair pernah ditanya, “Siapakah hamba yang paling taat?” Ia pun menjawab, “Seorang yang hatinya terluka lantaran dosa-dosa yang diperbuatnya. Setiap kali mengingat dosanya, dia pun akan memandang hina dirinya.”Dari keterangan tersebut, jelaslah bagi kita bahwa salah satu bentuk tarbiyah Allah terhadap hamba-Nya, yaitu dengan membiarkan dan tidak menjaganya dari terjatuh dalam dosa. Sehingga dengan demikian, dia terpaksa menundukkan kepala dan goyahlah ke-aku-an dirinya. Dan ini lebih dicintai oleh Allah Ta’ala daripada berbuat banyak ketaatan tapi ujub. Sebab, dia senantiasa berada dalam ketaatan dan tidak pernah terjatuh ke dalam lumpur dosa, bisa jadi menimbulkan ujub.Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,لو أنَّ ابن آدم كلَّما قالَ أصاب، وكلَّما عملَ أحسَن، أوشكَ أن يجنَّ من العُجب“Kalau seandainya manusia setiap kali bicara selalu benar, dan setiap kali beramal selalu bagus, maka dikhawatirkan ia akan gila karena ujub.” (Lathaif Ma’arif, hal. 18)Hikmah kesalahan seorang mukmin adalah penyesalan. Hikmah dari dosanya adalah permohonan maafnya. Hikmah kebengkokannya adalah kelurusannya setelahnya. Serta hikmah keterlambatannya adalah kesegeraannya setelahnya.Perhatian!Tarbiyah Allah Ta’ala atas seorang mukmin yang terjatuh ke dalam dosa, bukan dimaksudkan agar seorang hamba menyengaja berbuat dosa, bahkan suka terjatuh ke dalam dosa, karena setiap dosa itu wajib dihindari, dan jika dilakukan akan berdampak keburukan dan pelakunya terancam azab.Obat pahit ini tidak patut sengaja dicari oleh seorang hamba, meski dengan alasan ingin mendapatkan khasiatnya, sebab Allah Mahamengetahui siapa yang cocok mendapatkan obat pahit ini![Bersambung]Baca Juga:Nama Allah yang Paling AgungNama Allah Al-Hayyiyu, Yang Maha Pemalu***Penulis: Said Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Kasyful Musykil min hadits Shahihain (1: 332), https://bit.ly/3ijeTMu[2] https://al-badr.net/muqolat/4220🔍 Kitab Riyadhus Shalihin, Mencuri Dalam Islam, Hari Arafah Adalah, Cara Membimbing Suami Mualaf, Penjelasan Tentang Rukun ImanTags: Aqidahaqidah islamaqidah salafbelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyyahtauhid uluhiyah


Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Nama Allah “Ar-Rabb” (Bag. 2)Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Tarbiyah Allah kepada Rasulullah Musa ‘alaihis salam 2. Tarbiyah Allah untuk Nabi Sulaiman ‘alaihis salam 3. Tarbiyah Allah yang khusus 3.1. Lupa terhadap amalan saleh yang telah dilakukan dan memandangnya remeh 3.2. Pelajaran terjatuh ke dalam dosa Tarbiyah Allah kepada Rasulullah Musa ‘alaihis salamRasulullah Musa ‘alaihis salam ditegur oleh Allah Ta’ala sebagaimana dalam hadis berikut ini,حَدَّثَنَا أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ مُوسَى قَامَ خَطِيبًا فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ فَسُئِلَ أَيُّ النَّاسِ أَعْلَمُ فَقَالَ أَنَا فَعَتَبَ اللَّهُ عَلَيْهِ إِذْ لَمْ يَرُدَّ الْعِلْمَ إِلَيْهِ فَقَالَ لَهُ بَلَى لِي عَبْدٌ بِمَجْمَعِ الْبَحْرَيْنِ هُوَ أَعْلَمُ مِنْكَDiriwayatkan oleh Ubay bin Ka’ab dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa Nabi Musa ‘alaihis salam tengah berdiri di hadapan Bani Israil memberikan khotbah, lalu dia ditanya,“Siapakah orang yang paling berilmu?”Beliau ‘alaihis salam menjawab, “Aku.”Seketika itu pula Allah Ta’ala menegurnya, karena dia tidak mengembalikan ilmunya kepada Allah (tidak mengucapkan, “Allahu a’lam.”).Lalu Allah Ta’ala mewahyukan kepadanya,“Ada seorang hamba di antara hamba-hamba-Ku yang tinggal di pertemuan antara dua lautan yang dia lebih berilmu darimu.“ (HR. Bukhari)Ulama menjelaskan seandainya Nabi Musa ‘alaihissalam  mengucapkan, “Saya, wallahu a’lam.”, tentulah beliau tidak ditegur oleh Allah Ta’ala. Perhatikanlah, bagaimana Allah men-tarbiyah Nabi Musa ‘alaihis salam dengan mengingatkan kesempurnaan ilmu-Nya dan keterbatasan ilmu Nabi Musa ‘alaihis salam. Hal ini bermanfaat untuk menambah keyakinan bahwa benar-benar dari Allah sematalah semua ilmu bermanfaat yang dimiliki oleh semua hamba dan Rasul-Nya. Itu pun ilmu yang dianugerahkan kepada seorang hamba ada batasnya dan tidak sempurna. Bahkan, manusia bisa lupa, pikun, serta tidak tahu setelah sebelumnya tahu.Tarbiyah Allah untuk Nabi Sulaiman ‘alaihis salamعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ نَبِيُّ اللَّهِ لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى سَبْعِينَ امْرَأَةً كُلُّهُنَّ تَأْتِي بِغُلَامٍ يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ أَوْ الْمَلَكُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ وَنَسِيَ فَلَمْ تَأْتِ وَاحِدَةٌ مِنْ نِسَائِهِ إِلَّا وَاحِدَةٌ جَاءَتْ بِشِقِّ غُلَامٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ وَكَانَ دَرَكًا لَهُ فِي حَاجَتِهِDari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Nabi Allah Sulaiman bin Daud pernah berkata, ‘Sungguh aku akan menggilir tujuh puluh istriku dalam satu malam, yang nantinya masing-masing mereka akan melahirkan seorang anak laki-laki yang akan berjuang di jalan Allah.’ Lantas sahabatnya -atau malaikat- memberi saran, ‘Ucapkanlah Insya Allah.’ Namun, dia lupa mengucapkannya. Ternyata tidak seorang pun dari istrinya yang melahirkan, kecuali hanya seorang istri yang melahirkan seorang anak yang cacat.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seandainya beliau mengucapkan ‘Insya Allah’, tentu dia tidak akan melanggar sumpahnya, dan apa yang diharapkannya akan terkabul.“ (HR. Muslim)Nabi Sulaiman ‘alaihis salam tidak mengucapkan “Insya Allah” karena lupa (mungkin karena kesibukan tugas kerajaannya) dan bukan karena tidak ada di hati beliau ketergantungan kepada Allah. Dan ada hikmah di balik tarbiyah Allah ini.Di antara hikmah tarbiyah rabbani ini adalah Allah menampakkan kekuasaan-Nya bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi di alam semesta ini, kecuali apa yang Allah kehendaki terjadi karena semua adalah milik-Nya, berada di bawah pengaturan-Nya, dan sesuai dengan kehendak-Nya. Meski manusia memiliki kehendak, namun tetap kehendaknya di bawah kehendak Allah, dan ini menunjukkan kelemahan manusia.Di samping itu, juga terdapat pelajaran bahwa kedudukan Nabi Sulaiman ‘alaihis salam sebagai nabi yang dekat dengan Allah, tidaklah menjadi sebab dikabulkan harapannya oleh Allah, kecuali harus mengingat Allah dengan mengucapkan “insya Allah” dan tidak lupa dzikrullah.Padahal dalam hadis sahih riwayat Ibnu Majah, salah seorang dari kaum Ya`juj dan Ma`juj saat berencana menggali lubang esok harinya, ia mengucapkan “Kembalilah, kalian akan menggalinya esok hari, insya Allah.” Lalu, Allah kabulkan harapannya sehingga mereka berhasil menggali lubang. Padahal, kaum Ya’juj dan Ma’juj semuanya kafir.Ibnul Jauzi rahimahullah menyampaikan, “Kalau seorang Nabi yang dekat dengan Allah, lalu lupa mengucapkan ‘insya Allah’ saja tidak terpenuhi niat kebaikannya, sedangkan seorang yang kafir dari kaum Ya’juj dan Ma’juj mengucapkannya, lalu Allah kabulkan hajatnya, bagaimana ini tidak menunjukkan kelemahan manusia dan kemahakuasaan Allah?” [1]Oleh karena itu, seorang muslim jika menyampaikan rencana hendak melakukan sesuatu, adabnya adalah dia mengatakan “insya Allah”. Selain itu sebagai adab Islami, juga sekaligus sebagai sebab terpenuhi harapan dan hajatnya. Itulah Allah, Rabbul ‘alamin, Yang Maha Memelihara seluruh makhluk-Nya!Baca Juga: Keutamaan Zikir Dengan Memuji, Mengagungkan dan Mensucikan Nama AllahTarbiyah Allah yang khususBerikut ini beberapa bentuk tarbiyah Allah yang khusus:Lupa terhadap amalan saleh yang telah dilakukan dan memandangnya remehDi antara bentuk tarbiyah Allah untuk hamba-Nya yang beriman adalah Allah jadikan seseorang memandang remeh dan sedikit amal-amal yang telah diperbuatnya serta menghadirkan dalam hatinya bahwa amal saleh tidaklah bisa memenuhi hak Rabbnya yang demikian agungnya.Demikian pula Allah jadikan hamba tersebut lupa akan amal-amal saleh yang telah ia lakukan dalam bentuk sibuk pikirannya dengan kebaikan-kebaikan yang sedang dilakukan maupun yang akan dilakukan serta memikirkan dosa-dosa dirinya, sehingga tidak ada kesempatan baginya untuk memuji, mengagumi, dan membanggakan amal salehnya. Jadilah hamba itu suka bertobat dan beristigfar serta terus semangat beramal saleh, karena ia lupa terhadap amal salehnya dan merasa masih sedikit amal salehnya!Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan,وعلامة قبول عملك : احتقاره واستقلاله وصغره في قلبك“Dan tanda diterimanya amal salehmu adalah Engkau memandang remeh, sedikit, dan kecil amalan saleh tersebut di dalam hatimu!” (Madarijus Salikin, 2: 62) [2]Pelajaran terjatuh ke dalam dosaSalah satu bentuk tarbiyah rabbani yang sangat bermanfaat untuk membebaskan seorang hamba dari penyakit mengagumi diri sendiri dan memandang diri dengan kagum dan membanggakannya adalah membiarkan hamba melakukan dosa, membiarkannya bersama kelemahannya, dan menyerahkannya kepada nafsunya yang banyak menyuruh kepada keburukan. Sehingga rasa percaya dirinya pun goyah. Ketika itulah, dia kembali menyadari hakikat dirinya.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,“Sesungguhnya seorang hamba melakukan kebaikan lalu ia mengungkit-ungkit amalan kebaikannya tersebut di hadapan Rabbnya, ia menyombongkan diri, memandang dirinya besar, membangga-banggakannya, dan meninggikan dirinya serta berkata, ‘Aku telah melakukan ini dan itu’ sehingga melahirkan sikap ujub, sombong, dan memuji diri, tinggi hati yang menghantarkan kepada kebinasaan.” (Al-Wabilush Shoyyib, hal. 8)Beliau juga menjelaskan,“Apabila Allah ‘Azza wa Jalla menghendaki kebaikan pada seorang hamba, maka Ia akan mencampakkan hamba itu dalam dosa, yang meremukkan hati nuraninya, mengenalkan kadar dirinya pada dirinya, menjadikan hal itu pelajaran baginya untuk tidak berbuat kejahatan kepada sesamanya, dan memaksanya untuk menundukkan kepala serta menarik keluar dari dirinya penyakit ujub, sombong, dan menyebut-nyebut amal kebaikannya, baik di hadapan Allah maupun di hadapan sesamanya. Dengan demikian, dosa tersebut lebih ampuh untuk mengobati penyakit ini daripada berbagai ketaatan yang banyak. Jadi, dosa tersebut tidak ubahnya seperti obat pahit yang dapat mengeluarkan penyakit yang kronis.” (Tahdzib Madarijus Salikin, hal. 170) Sebuah kemaksiatan yang melahirkan rasa rendah diri dan keluluhan hati lebih mending daripada ketaatan yang melahirkan ujub dan kesombongan. Sa’id bin Jubair pernah ditanya, “Siapakah hamba yang paling taat?” Ia pun menjawab, “Seorang yang hatinya terluka lantaran dosa-dosa yang diperbuatnya. Setiap kali mengingat dosanya, dia pun akan memandang hina dirinya.”Dari keterangan tersebut, jelaslah bagi kita bahwa salah satu bentuk tarbiyah Allah terhadap hamba-Nya, yaitu dengan membiarkan dan tidak menjaganya dari terjatuh dalam dosa. Sehingga dengan demikian, dia terpaksa menundukkan kepala dan goyahlah ke-aku-an dirinya. Dan ini lebih dicintai oleh Allah Ta’ala daripada berbuat banyak ketaatan tapi ujub. Sebab, dia senantiasa berada dalam ketaatan dan tidak pernah terjatuh ke dalam lumpur dosa, bisa jadi menimbulkan ujub.Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,لو أنَّ ابن آدم كلَّما قالَ أصاب، وكلَّما عملَ أحسَن، أوشكَ أن يجنَّ من العُجب“Kalau seandainya manusia setiap kali bicara selalu benar, dan setiap kali beramal selalu bagus, maka dikhawatirkan ia akan gila karena ujub.” (Lathaif Ma’arif, hal. 18)Hikmah kesalahan seorang mukmin adalah penyesalan. Hikmah dari dosanya adalah permohonan maafnya. Hikmah kebengkokannya adalah kelurusannya setelahnya. Serta hikmah keterlambatannya adalah kesegeraannya setelahnya.Perhatian!Tarbiyah Allah Ta’ala atas seorang mukmin yang terjatuh ke dalam dosa, bukan dimaksudkan agar seorang hamba menyengaja berbuat dosa, bahkan suka terjatuh ke dalam dosa, karena setiap dosa itu wajib dihindari, dan jika dilakukan akan berdampak keburukan dan pelakunya terancam azab.Obat pahit ini tidak patut sengaja dicari oleh seorang hamba, meski dengan alasan ingin mendapatkan khasiatnya, sebab Allah Mahamengetahui siapa yang cocok mendapatkan obat pahit ini![Bersambung]Baca Juga:Nama Allah yang Paling AgungNama Allah Al-Hayyiyu, Yang Maha Pemalu***Penulis: Said Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Kasyful Musykil min hadits Shahihain (1: 332), https://bit.ly/3ijeTMu[2] https://al-badr.net/muqolat/4220🔍 Kitab Riyadhus Shalihin, Mencuri Dalam Islam, Hari Arafah Adalah, Cara Membimbing Suami Mualaf, Penjelasan Tentang Rukun ImanTags: Aqidahaqidah islamaqidah salafbelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyyahtauhid uluhiyah
Prev     Next