Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)

Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar 2. Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 3. Berdoa 4. Anugerah putra 4.1. Pertama: Perintah berhijrah ke Mekah 4.2. Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpi 5. Pelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranya 6. Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salam Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ مَا كَانَ حَدِيْثًا يُّفْتَرٰى وَلٰكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ ࣖ“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yusuf: 111)Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salamSosok Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau tepatnya Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam, adalah sosok yang Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk mengikuti agamanya, dalam ajaran syari’at Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang tidak dihapus dalam agama Islam.Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.’” (Qs. An-Nahl: 123)Mengapa demikian? Karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam merupakan imamul hunafa’ (ahli tauhid). Beliau termasuk ulul ‘azmi minar rusul (para rasul pemilik kekuatan dan ketegaran yang sangat kokoh ‘alaihimush shalatu was salamu). Jumlah mereka hanya 5 rasul berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 7. Beliau termasuk khalilullah (salah satu dari dua rasul yang paling dicintai oleh Allah) berdasarkan surah An-Nisaa’ ayat 125 dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim). Dan terkumpul pula pada diri beliau sifat-sifat kesempurnaan manusia berdasarkan surah An-Nahl ayat 120.Tentunya, derajat beliau tetap di bawah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah yang paling mulia berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim dan ijma’. Namun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lebih dahulu menjadi utusan Allah yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat sempurna dan dalam rangka menjaga ajaran Allah yang sebelumnya. Sehingga pantas Allah Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti agamanya.Nah, insyaAllah di sini kita akan meneladani kehidupan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan putra hasil didikan beliau, Nabi Isma’il ‘alaihis salam.Baca Juga: Kisah Teladan dari Para Ulama Hebat di Bulan Ramadan (Bag. 1)BerdoaSenjata seorang mukmin adalah doa. Dengan berdoa, seorang mukmin menjadi kuat dan diberi kekuatan oleh Allah Ta’ala. Sebaliknya, dengan merasa tidak butuh berdoa dan meninggalkan doa, seorang mukmin itu menjadi lemah.Bagaimana tidak lemah, bukankah Allah sumber segala kekuatan? Sedangkan orang yang tidak mau berdoa, berarti seolah-olah tidak butuh kepada-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أعجزُ الناسِ من عجز عن الدعاءِ“Manusia paling lemah adalah orang yang lemah dari berdoa kepada Allah.” (HR. At-Thabarani, sahih)Di dalam surah Ash-Shaffaat ayat 100, dijelaskan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam lama tidak memiliki putra. Namun beliau tidak berputus asa. Beliau terus berdoa, dengan doa yang tidak hanya berisi permohonan kepada Allah berupa anak keturunan saja, namun beliau juga memohon keturunan yang saleh, yang bisa membantunya agar berbahagia di dunia dan di akhirat.رَبِّ هَبْ لِيْ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk anak yang saleh.” (QS. Ash-Shaffaat: 100) Anugerah putraSetelah kurang lebih 86 tahun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tidak memiliki putra. Allah Ta’ala mengabarkan,فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ“Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang sangat sabar (Ismail).” (QS. Ash-Shaffat: 101)Sulit dilukiskan bagaimana gembiranya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam setelah beliau tua, menunggu 86 tahun penantian yang panjang, akhirnya memiliki putra. Sehingga wajar jika beliau sangat mencintai putranya. Namun, karena Allah telah memilih beliau sebagai hamba yang paling dicintai dan Allah angkat sebagai imam ahli tauhid, maka Allah menjaga tauhid beliau agar tetap murni dan jangan sampai terkotori dengan kecintaan kepada putranya. Karena sesungguhnya, pokok dasar dari tauhid itu adalah cinta kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itulah, Allah menarbiyah beliau dengan tarbiyah tauhid, yaitu:Pertama: Perintah berhijrah ke MekahAllah perintahkan beliau untuk berhijrah bersama istri dan sang bayi Isma’il dari Palestina ke Mekah. Waktu itu, jarak antara kedua wilayah ini ditempuh selama satu bulan perjalanan. Beliau diperintahkan untuk menaruh keduanya di lembah yang tidak berpenghuni, tidak berair, dan tidak bertanaman. Namun, justru dengan cara itulah tauhid Nabi Ibrahim menjadi sempurna. Karena hal itu tidak bisa terwujud, kecuali dengan tawakal yang sempurna kepada Allah semata! Dan kisah ini terdapat dalam surah Ibrahim ayat 37.Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpiAllah mewahyukan kepada Nabi Ibrahim ‘alahis salam melalui mimpi, dan mimpi para nabi itu adalah wahyu. Allah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup beraktifitas bersamanya, (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!’ Dia (Ismail) menjawab, ‘Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.’” (QS. Ash-Shaffaat: 102)Baca Juga: Kisah-Kisah Peringatan Tuk Penghina NabiPelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranyaTatkala kecintaan yang besar kepada Isma’il telah masuk ke dalam hati salah satu dari hamba yang paling dicintai-Nya, Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam, maka Allah pun memerintahkan beliau untuk menyembelih Isma’il. Sehingga keluarlah dari hatinya rasa cinta kepada selain Allah tersebut. Karena jika tidak, cinta tersebut berpotensi mendominasi dan mengotori kecintaannya kepada Allah.Semua itu karena Allah tidak rida hati hamba yang dicintai-Nya tersebut berpaling kepada selain-Nya. Karena Allah mencintai tauhid dan tidak rida terhadap syirik. Serta agar ibadah cinta, takut, dan harap itu menjadi kontinyu dan terus ditujukan untuk Allah semata, tidak mendua dalam hati hamba-Nya.Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salamUlama berselisih pendapat tentang umur beliau saat peristiwa dimintai pendapat tentang mimpi bapaknya. Ada yang mengatakan 13 tahun dan ada pula yang berpendapat 7 tahun. Wallahu a’lam, pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran adalah 13 tahun.Berikut ini beberapa pelajaran berharga yang bisa diambil dari peristiwa tersebut:Pertama: Dalam seusia remaja SMP itu, ia sudah mengetahui bahwa mimpi para nabi itu adalah wahyu Allah yang tentunya hal itu adalah sebuah kebenaran dan mengandung perintah-Nya. Oleh karena itu, ia mengatakan,يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu.” Hal ini mengisyaratkan bahwa bapaknya telah berhasil mendidik putranya dengan pendidikan keimanan dan pengetahuan diniyah (agama) yang bagus.Kedua: Bukan hanya itu, namun Allah mudahkan ayahnya dalam mendidik mental putranya, sehingga menjadi sosok remaja yang tahan banting dalam bentuk bersabar melaksanakan perintah yang sangat berat. Jangankan remaja, orangtua pun pada umumnya tidak sanggup memikulnya. Bukan hanya itu, anak saleh Isma’il juga terdidik rela berkorban, bahkan mengorbankan nyawanya sekalipun.Dengan tegarnya remaja saleh Isma’il merespon ayahandanya,قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”Jika kita ingin mendapatkan generasi yang tahan banting, maka janganlah hanya memikirkan sisi fisik pendidikan anak, namun juga perhatian yang besar dan proposional terhadap tarbiyah imaniyah ruh spiritual. Karena berapa banyak anak yang disekolahkan di lembaga pendidikan (sekolah, pondok, atau universitas) berfasilitas mewah, semewah hotel yang kokoh menjulang tinggi. Namun sayangnya, banyak mental spiritual output (luaran) lulusannya tidak sekokoh bangunan sekolahnya, bahkan iman, ilmu, dan amalnya masih rapuh.Ini bisa jadi menandakan perhatian pengembangan fisik dan profit (bisnis pendidikan), serta hal-hal yang sifatnya aksesoris lebih besar dibandingkan dengan perhatian terhadap mutu pendidikan, baik dari sisi ilmiyah, amaliyah, maupun imaniyah.Ketiga: Cara Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam membangun komunikasi dengan putra remajanya adalah dengan memposisikan putranya sebagai teman akrab dan menggunakan cara dialogis untuk mengkondisikan agar ia siap menerima perintah Allah yang sangat berat, bukan hanya di luar kemampuan rata-rata remaja seusianya, bahkan di luar kemampuan rata-rata manusia!Jika kita ingin melahirkan generasi yang cerdas dan pemberani, maka pupuklah suasana dialogis dan musyawarah serta dudukkan mereka sebagai teman. Ketika usia remaja, psikologis mereka akan menerima perlakuan tersebut sebagai bentuk pengakuan jati diri dan kedewasaan serta pemuliaan yang menggali kecerdasan dan keberaniannya. Di usia tersebut, mereka sangat berkeinginan menampakkan potensi dirinya. Sehingga jika banyak dipaksa, maka dikhawatirkan akan memberontak.Baca Juga:Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaKisah Seorang Ulama dan Penggembala Unta[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Misteri Segitiga Bermuda Dalam Al Quran, Hadist Tentang Narkoba, Cross Hijabers Adalah, Pengertian DabbahTags: adabAkhlakAqidahkisah nabikisah nabi Ibrahimkisah nabi ismailkisah teladannasihatnasihat islamsirah nabiTauhid

Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)

Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar 2. Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 3. Berdoa 4. Anugerah putra 4.1. Pertama: Perintah berhijrah ke Mekah 4.2. Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpi 5. Pelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranya 6. Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salam Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ مَا كَانَ حَدِيْثًا يُّفْتَرٰى وَلٰكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ ࣖ“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yusuf: 111)Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salamSosok Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau tepatnya Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam, adalah sosok yang Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk mengikuti agamanya, dalam ajaran syari’at Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang tidak dihapus dalam agama Islam.Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.’” (Qs. An-Nahl: 123)Mengapa demikian? Karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam merupakan imamul hunafa’ (ahli tauhid). Beliau termasuk ulul ‘azmi minar rusul (para rasul pemilik kekuatan dan ketegaran yang sangat kokoh ‘alaihimush shalatu was salamu). Jumlah mereka hanya 5 rasul berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 7. Beliau termasuk khalilullah (salah satu dari dua rasul yang paling dicintai oleh Allah) berdasarkan surah An-Nisaa’ ayat 125 dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim). Dan terkumpul pula pada diri beliau sifat-sifat kesempurnaan manusia berdasarkan surah An-Nahl ayat 120.Tentunya, derajat beliau tetap di bawah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah yang paling mulia berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim dan ijma’. Namun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lebih dahulu menjadi utusan Allah yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat sempurna dan dalam rangka menjaga ajaran Allah yang sebelumnya. Sehingga pantas Allah Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti agamanya.Nah, insyaAllah di sini kita akan meneladani kehidupan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan putra hasil didikan beliau, Nabi Isma’il ‘alaihis salam.Baca Juga: Kisah Teladan dari Para Ulama Hebat di Bulan Ramadan (Bag. 1)BerdoaSenjata seorang mukmin adalah doa. Dengan berdoa, seorang mukmin menjadi kuat dan diberi kekuatan oleh Allah Ta’ala. Sebaliknya, dengan merasa tidak butuh berdoa dan meninggalkan doa, seorang mukmin itu menjadi lemah.Bagaimana tidak lemah, bukankah Allah sumber segala kekuatan? Sedangkan orang yang tidak mau berdoa, berarti seolah-olah tidak butuh kepada-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أعجزُ الناسِ من عجز عن الدعاءِ“Manusia paling lemah adalah orang yang lemah dari berdoa kepada Allah.” (HR. At-Thabarani, sahih)Di dalam surah Ash-Shaffaat ayat 100, dijelaskan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam lama tidak memiliki putra. Namun beliau tidak berputus asa. Beliau terus berdoa, dengan doa yang tidak hanya berisi permohonan kepada Allah berupa anak keturunan saja, namun beliau juga memohon keturunan yang saleh, yang bisa membantunya agar berbahagia di dunia dan di akhirat.رَبِّ هَبْ لِيْ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk anak yang saleh.” (QS. Ash-Shaffaat: 100) Anugerah putraSetelah kurang lebih 86 tahun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tidak memiliki putra. Allah Ta’ala mengabarkan,فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ“Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang sangat sabar (Ismail).” (QS. Ash-Shaffat: 101)Sulit dilukiskan bagaimana gembiranya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam setelah beliau tua, menunggu 86 tahun penantian yang panjang, akhirnya memiliki putra. Sehingga wajar jika beliau sangat mencintai putranya. Namun, karena Allah telah memilih beliau sebagai hamba yang paling dicintai dan Allah angkat sebagai imam ahli tauhid, maka Allah menjaga tauhid beliau agar tetap murni dan jangan sampai terkotori dengan kecintaan kepada putranya. Karena sesungguhnya, pokok dasar dari tauhid itu adalah cinta kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itulah, Allah menarbiyah beliau dengan tarbiyah tauhid, yaitu:Pertama: Perintah berhijrah ke MekahAllah perintahkan beliau untuk berhijrah bersama istri dan sang bayi Isma’il dari Palestina ke Mekah. Waktu itu, jarak antara kedua wilayah ini ditempuh selama satu bulan perjalanan. Beliau diperintahkan untuk menaruh keduanya di lembah yang tidak berpenghuni, tidak berair, dan tidak bertanaman. Namun, justru dengan cara itulah tauhid Nabi Ibrahim menjadi sempurna. Karena hal itu tidak bisa terwujud, kecuali dengan tawakal yang sempurna kepada Allah semata! Dan kisah ini terdapat dalam surah Ibrahim ayat 37.Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpiAllah mewahyukan kepada Nabi Ibrahim ‘alahis salam melalui mimpi, dan mimpi para nabi itu adalah wahyu. Allah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup beraktifitas bersamanya, (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!’ Dia (Ismail) menjawab, ‘Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.’” (QS. Ash-Shaffaat: 102)Baca Juga: Kisah-Kisah Peringatan Tuk Penghina NabiPelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranyaTatkala kecintaan yang besar kepada Isma’il telah masuk ke dalam hati salah satu dari hamba yang paling dicintai-Nya, Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam, maka Allah pun memerintahkan beliau untuk menyembelih Isma’il. Sehingga keluarlah dari hatinya rasa cinta kepada selain Allah tersebut. Karena jika tidak, cinta tersebut berpotensi mendominasi dan mengotori kecintaannya kepada Allah.Semua itu karena Allah tidak rida hati hamba yang dicintai-Nya tersebut berpaling kepada selain-Nya. Karena Allah mencintai tauhid dan tidak rida terhadap syirik. Serta agar ibadah cinta, takut, dan harap itu menjadi kontinyu dan terus ditujukan untuk Allah semata, tidak mendua dalam hati hamba-Nya.Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salamUlama berselisih pendapat tentang umur beliau saat peristiwa dimintai pendapat tentang mimpi bapaknya. Ada yang mengatakan 13 tahun dan ada pula yang berpendapat 7 tahun. Wallahu a’lam, pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran adalah 13 tahun.Berikut ini beberapa pelajaran berharga yang bisa diambil dari peristiwa tersebut:Pertama: Dalam seusia remaja SMP itu, ia sudah mengetahui bahwa mimpi para nabi itu adalah wahyu Allah yang tentunya hal itu adalah sebuah kebenaran dan mengandung perintah-Nya. Oleh karena itu, ia mengatakan,يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu.” Hal ini mengisyaratkan bahwa bapaknya telah berhasil mendidik putranya dengan pendidikan keimanan dan pengetahuan diniyah (agama) yang bagus.Kedua: Bukan hanya itu, namun Allah mudahkan ayahnya dalam mendidik mental putranya, sehingga menjadi sosok remaja yang tahan banting dalam bentuk bersabar melaksanakan perintah yang sangat berat. Jangankan remaja, orangtua pun pada umumnya tidak sanggup memikulnya. Bukan hanya itu, anak saleh Isma’il juga terdidik rela berkorban, bahkan mengorbankan nyawanya sekalipun.Dengan tegarnya remaja saleh Isma’il merespon ayahandanya,قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”Jika kita ingin mendapatkan generasi yang tahan banting, maka janganlah hanya memikirkan sisi fisik pendidikan anak, namun juga perhatian yang besar dan proposional terhadap tarbiyah imaniyah ruh spiritual. Karena berapa banyak anak yang disekolahkan di lembaga pendidikan (sekolah, pondok, atau universitas) berfasilitas mewah, semewah hotel yang kokoh menjulang tinggi. Namun sayangnya, banyak mental spiritual output (luaran) lulusannya tidak sekokoh bangunan sekolahnya, bahkan iman, ilmu, dan amalnya masih rapuh.Ini bisa jadi menandakan perhatian pengembangan fisik dan profit (bisnis pendidikan), serta hal-hal yang sifatnya aksesoris lebih besar dibandingkan dengan perhatian terhadap mutu pendidikan, baik dari sisi ilmiyah, amaliyah, maupun imaniyah.Ketiga: Cara Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam membangun komunikasi dengan putra remajanya adalah dengan memposisikan putranya sebagai teman akrab dan menggunakan cara dialogis untuk mengkondisikan agar ia siap menerima perintah Allah yang sangat berat, bukan hanya di luar kemampuan rata-rata remaja seusianya, bahkan di luar kemampuan rata-rata manusia!Jika kita ingin melahirkan generasi yang cerdas dan pemberani, maka pupuklah suasana dialogis dan musyawarah serta dudukkan mereka sebagai teman. Ketika usia remaja, psikologis mereka akan menerima perlakuan tersebut sebagai bentuk pengakuan jati diri dan kedewasaan serta pemuliaan yang menggali kecerdasan dan keberaniannya. Di usia tersebut, mereka sangat berkeinginan menampakkan potensi dirinya. Sehingga jika banyak dipaksa, maka dikhawatirkan akan memberontak.Baca Juga:Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaKisah Seorang Ulama dan Penggembala Unta[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Misteri Segitiga Bermuda Dalam Al Quran, Hadist Tentang Narkoba, Cross Hijabers Adalah, Pengertian DabbahTags: adabAkhlakAqidahkisah nabikisah nabi Ibrahimkisah nabi ismailkisah teladannasihatnasihat islamsirah nabiTauhid
Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar 2. Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 3. Berdoa 4. Anugerah putra 4.1. Pertama: Perintah berhijrah ke Mekah 4.2. Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpi 5. Pelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranya 6. Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salam Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ مَا كَانَ حَدِيْثًا يُّفْتَرٰى وَلٰكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ ࣖ“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yusuf: 111)Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salamSosok Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau tepatnya Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam, adalah sosok yang Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk mengikuti agamanya, dalam ajaran syari’at Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang tidak dihapus dalam agama Islam.Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.’” (Qs. An-Nahl: 123)Mengapa demikian? Karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam merupakan imamul hunafa’ (ahli tauhid). Beliau termasuk ulul ‘azmi minar rusul (para rasul pemilik kekuatan dan ketegaran yang sangat kokoh ‘alaihimush shalatu was salamu). Jumlah mereka hanya 5 rasul berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 7. Beliau termasuk khalilullah (salah satu dari dua rasul yang paling dicintai oleh Allah) berdasarkan surah An-Nisaa’ ayat 125 dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim). Dan terkumpul pula pada diri beliau sifat-sifat kesempurnaan manusia berdasarkan surah An-Nahl ayat 120.Tentunya, derajat beliau tetap di bawah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah yang paling mulia berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim dan ijma’. Namun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lebih dahulu menjadi utusan Allah yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat sempurna dan dalam rangka menjaga ajaran Allah yang sebelumnya. Sehingga pantas Allah Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti agamanya.Nah, insyaAllah di sini kita akan meneladani kehidupan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan putra hasil didikan beliau, Nabi Isma’il ‘alaihis salam.Baca Juga: Kisah Teladan dari Para Ulama Hebat di Bulan Ramadan (Bag. 1)BerdoaSenjata seorang mukmin adalah doa. Dengan berdoa, seorang mukmin menjadi kuat dan diberi kekuatan oleh Allah Ta’ala. Sebaliknya, dengan merasa tidak butuh berdoa dan meninggalkan doa, seorang mukmin itu menjadi lemah.Bagaimana tidak lemah, bukankah Allah sumber segala kekuatan? Sedangkan orang yang tidak mau berdoa, berarti seolah-olah tidak butuh kepada-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أعجزُ الناسِ من عجز عن الدعاءِ“Manusia paling lemah adalah orang yang lemah dari berdoa kepada Allah.” (HR. At-Thabarani, sahih)Di dalam surah Ash-Shaffaat ayat 100, dijelaskan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam lama tidak memiliki putra. Namun beliau tidak berputus asa. Beliau terus berdoa, dengan doa yang tidak hanya berisi permohonan kepada Allah berupa anak keturunan saja, namun beliau juga memohon keturunan yang saleh, yang bisa membantunya agar berbahagia di dunia dan di akhirat.رَبِّ هَبْ لِيْ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk anak yang saleh.” (QS. Ash-Shaffaat: 100) Anugerah putraSetelah kurang lebih 86 tahun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tidak memiliki putra. Allah Ta’ala mengabarkan,فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ“Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang sangat sabar (Ismail).” (QS. Ash-Shaffat: 101)Sulit dilukiskan bagaimana gembiranya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam setelah beliau tua, menunggu 86 tahun penantian yang panjang, akhirnya memiliki putra. Sehingga wajar jika beliau sangat mencintai putranya. Namun, karena Allah telah memilih beliau sebagai hamba yang paling dicintai dan Allah angkat sebagai imam ahli tauhid, maka Allah menjaga tauhid beliau agar tetap murni dan jangan sampai terkotori dengan kecintaan kepada putranya. Karena sesungguhnya, pokok dasar dari tauhid itu adalah cinta kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itulah, Allah menarbiyah beliau dengan tarbiyah tauhid, yaitu:Pertama: Perintah berhijrah ke MekahAllah perintahkan beliau untuk berhijrah bersama istri dan sang bayi Isma’il dari Palestina ke Mekah. Waktu itu, jarak antara kedua wilayah ini ditempuh selama satu bulan perjalanan. Beliau diperintahkan untuk menaruh keduanya di lembah yang tidak berpenghuni, tidak berair, dan tidak bertanaman. Namun, justru dengan cara itulah tauhid Nabi Ibrahim menjadi sempurna. Karena hal itu tidak bisa terwujud, kecuali dengan tawakal yang sempurna kepada Allah semata! Dan kisah ini terdapat dalam surah Ibrahim ayat 37.Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpiAllah mewahyukan kepada Nabi Ibrahim ‘alahis salam melalui mimpi, dan mimpi para nabi itu adalah wahyu. Allah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup beraktifitas bersamanya, (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!’ Dia (Ismail) menjawab, ‘Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.’” (QS. Ash-Shaffaat: 102)Baca Juga: Kisah-Kisah Peringatan Tuk Penghina NabiPelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranyaTatkala kecintaan yang besar kepada Isma’il telah masuk ke dalam hati salah satu dari hamba yang paling dicintai-Nya, Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam, maka Allah pun memerintahkan beliau untuk menyembelih Isma’il. Sehingga keluarlah dari hatinya rasa cinta kepada selain Allah tersebut. Karena jika tidak, cinta tersebut berpotensi mendominasi dan mengotori kecintaannya kepada Allah.Semua itu karena Allah tidak rida hati hamba yang dicintai-Nya tersebut berpaling kepada selain-Nya. Karena Allah mencintai tauhid dan tidak rida terhadap syirik. Serta agar ibadah cinta, takut, dan harap itu menjadi kontinyu dan terus ditujukan untuk Allah semata, tidak mendua dalam hati hamba-Nya.Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salamUlama berselisih pendapat tentang umur beliau saat peristiwa dimintai pendapat tentang mimpi bapaknya. Ada yang mengatakan 13 tahun dan ada pula yang berpendapat 7 tahun. Wallahu a’lam, pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran adalah 13 tahun.Berikut ini beberapa pelajaran berharga yang bisa diambil dari peristiwa tersebut:Pertama: Dalam seusia remaja SMP itu, ia sudah mengetahui bahwa mimpi para nabi itu adalah wahyu Allah yang tentunya hal itu adalah sebuah kebenaran dan mengandung perintah-Nya. Oleh karena itu, ia mengatakan,يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu.” Hal ini mengisyaratkan bahwa bapaknya telah berhasil mendidik putranya dengan pendidikan keimanan dan pengetahuan diniyah (agama) yang bagus.Kedua: Bukan hanya itu, namun Allah mudahkan ayahnya dalam mendidik mental putranya, sehingga menjadi sosok remaja yang tahan banting dalam bentuk bersabar melaksanakan perintah yang sangat berat. Jangankan remaja, orangtua pun pada umumnya tidak sanggup memikulnya. Bukan hanya itu, anak saleh Isma’il juga terdidik rela berkorban, bahkan mengorbankan nyawanya sekalipun.Dengan tegarnya remaja saleh Isma’il merespon ayahandanya,قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”Jika kita ingin mendapatkan generasi yang tahan banting, maka janganlah hanya memikirkan sisi fisik pendidikan anak, namun juga perhatian yang besar dan proposional terhadap tarbiyah imaniyah ruh spiritual. Karena berapa banyak anak yang disekolahkan di lembaga pendidikan (sekolah, pondok, atau universitas) berfasilitas mewah, semewah hotel yang kokoh menjulang tinggi. Namun sayangnya, banyak mental spiritual output (luaran) lulusannya tidak sekokoh bangunan sekolahnya, bahkan iman, ilmu, dan amalnya masih rapuh.Ini bisa jadi menandakan perhatian pengembangan fisik dan profit (bisnis pendidikan), serta hal-hal yang sifatnya aksesoris lebih besar dibandingkan dengan perhatian terhadap mutu pendidikan, baik dari sisi ilmiyah, amaliyah, maupun imaniyah.Ketiga: Cara Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam membangun komunikasi dengan putra remajanya adalah dengan memposisikan putranya sebagai teman akrab dan menggunakan cara dialogis untuk mengkondisikan agar ia siap menerima perintah Allah yang sangat berat, bukan hanya di luar kemampuan rata-rata remaja seusianya, bahkan di luar kemampuan rata-rata manusia!Jika kita ingin melahirkan generasi yang cerdas dan pemberani, maka pupuklah suasana dialogis dan musyawarah serta dudukkan mereka sebagai teman. Ketika usia remaja, psikologis mereka akan menerima perlakuan tersebut sebagai bentuk pengakuan jati diri dan kedewasaan serta pemuliaan yang menggali kecerdasan dan keberaniannya. Di usia tersebut, mereka sangat berkeinginan menampakkan potensi dirinya. Sehingga jika banyak dipaksa, maka dikhawatirkan akan memberontak.Baca Juga:Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaKisah Seorang Ulama dan Penggembala Unta[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Misteri Segitiga Bermuda Dalam Al Quran, Hadist Tentang Narkoba, Cross Hijabers Adalah, Pengertian DabbahTags: adabAkhlakAqidahkisah nabikisah nabi Ibrahimkisah nabi ismailkisah teladannasihatnasihat islamsirah nabiTauhid


Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar 2. Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 3. Berdoa 4. Anugerah putra 4.1. Pertama: Perintah berhijrah ke Mekah 4.2. Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpi 5. Pelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranya 6. Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salam Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ مَا كَانَ حَدِيْثًا يُّفْتَرٰى وَلٰكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ ࣖ“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yusuf: 111)Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salamSosok Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau tepatnya Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam, adalah sosok yang Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk mengikuti agamanya, dalam ajaran syari’at Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang tidak dihapus dalam agama Islam.Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.’” (Qs. An-Nahl: 123)Mengapa demikian? Karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam merupakan imamul hunafa’ (ahli tauhid). Beliau termasuk ulul ‘azmi minar rusul (para rasul pemilik kekuatan dan ketegaran yang sangat kokoh ‘alaihimush shalatu was salamu). Jumlah mereka hanya 5 rasul berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 7. Beliau termasuk khalilullah (salah satu dari dua rasul yang paling dicintai oleh Allah) berdasarkan surah An-Nisaa’ ayat 125 dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim). Dan terkumpul pula pada diri beliau sifat-sifat kesempurnaan manusia berdasarkan surah An-Nahl ayat 120.Tentunya, derajat beliau tetap di bawah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah yang paling mulia berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim dan ijma’. Namun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lebih dahulu menjadi utusan Allah yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat sempurna dan dalam rangka menjaga ajaran Allah yang sebelumnya. Sehingga pantas Allah Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti agamanya.Nah, insyaAllah di sini kita akan meneladani kehidupan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan putra hasil didikan beliau, Nabi Isma’il ‘alaihis salam.Baca Juga: Kisah Teladan dari Para Ulama Hebat di Bulan Ramadan (Bag. 1)BerdoaSenjata seorang mukmin adalah doa. Dengan berdoa, seorang mukmin menjadi kuat dan diberi kekuatan oleh Allah Ta’ala. Sebaliknya, dengan merasa tidak butuh berdoa dan meninggalkan doa, seorang mukmin itu menjadi lemah.Bagaimana tidak lemah, bukankah Allah sumber segala kekuatan? Sedangkan orang yang tidak mau berdoa, berarti seolah-olah tidak butuh kepada-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أعجزُ الناسِ من عجز عن الدعاءِ“Manusia paling lemah adalah orang yang lemah dari berdoa kepada Allah.” (HR. At-Thabarani, sahih)Di dalam surah Ash-Shaffaat ayat 100, dijelaskan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam lama tidak memiliki putra. Namun beliau tidak berputus asa. Beliau terus berdoa, dengan doa yang tidak hanya berisi permohonan kepada Allah berupa anak keturunan saja, namun beliau juga memohon keturunan yang saleh, yang bisa membantunya agar berbahagia di dunia dan di akhirat.رَبِّ هَبْ لِيْ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk anak yang saleh.” (QS. Ash-Shaffaat: 100) Anugerah putraSetelah kurang lebih 86 tahun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tidak memiliki putra. Allah Ta’ala mengabarkan,فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ“Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang sangat sabar (Ismail).” (QS. Ash-Shaffat: 101)Sulit dilukiskan bagaimana gembiranya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam setelah beliau tua, menunggu 86 tahun penantian yang panjang, akhirnya memiliki putra. Sehingga wajar jika beliau sangat mencintai putranya. Namun, karena Allah telah memilih beliau sebagai hamba yang paling dicintai dan Allah angkat sebagai imam ahli tauhid, maka Allah menjaga tauhid beliau agar tetap murni dan jangan sampai terkotori dengan kecintaan kepada putranya. Karena sesungguhnya, pokok dasar dari tauhid itu adalah cinta kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itulah, Allah menarbiyah beliau dengan tarbiyah tauhid, yaitu:Pertama: Perintah berhijrah ke MekahAllah perintahkan beliau untuk berhijrah bersama istri dan sang bayi Isma’il dari Palestina ke Mekah. Waktu itu, jarak antara kedua wilayah ini ditempuh selama satu bulan perjalanan. Beliau diperintahkan untuk menaruh keduanya di lembah yang tidak berpenghuni, tidak berair, dan tidak bertanaman. Namun, justru dengan cara itulah tauhid Nabi Ibrahim menjadi sempurna. Karena hal itu tidak bisa terwujud, kecuali dengan tawakal yang sempurna kepada Allah semata! Dan kisah ini terdapat dalam surah Ibrahim ayat 37.Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpiAllah mewahyukan kepada Nabi Ibrahim ‘alahis salam melalui mimpi, dan mimpi para nabi itu adalah wahyu. Allah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup beraktifitas bersamanya, (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!’ Dia (Ismail) menjawab, ‘Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.’” (QS. Ash-Shaffaat: 102)Baca Juga: Kisah-Kisah Peringatan Tuk Penghina NabiPelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranyaTatkala kecintaan yang besar kepada Isma’il telah masuk ke dalam hati salah satu dari hamba yang paling dicintai-Nya, Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam, maka Allah pun memerintahkan beliau untuk menyembelih Isma’il. Sehingga keluarlah dari hatinya rasa cinta kepada selain Allah tersebut. Karena jika tidak, cinta tersebut berpotensi mendominasi dan mengotori kecintaannya kepada Allah.Semua itu karena Allah tidak rida hati hamba yang dicintai-Nya tersebut berpaling kepada selain-Nya. Karena Allah mencintai tauhid dan tidak rida terhadap syirik. Serta agar ibadah cinta, takut, dan harap itu menjadi kontinyu dan terus ditujukan untuk Allah semata, tidak mendua dalam hati hamba-Nya.Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salamUlama berselisih pendapat tentang umur beliau saat peristiwa dimintai pendapat tentang mimpi bapaknya. Ada yang mengatakan 13 tahun dan ada pula yang berpendapat 7 tahun. Wallahu a’lam, pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran adalah 13 tahun.Berikut ini beberapa pelajaran berharga yang bisa diambil dari peristiwa tersebut:Pertama: Dalam seusia remaja SMP itu, ia sudah mengetahui bahwa mimpi para nabi itu adalah wahyu Allah yang tentunya hal itu adalah sebuah kebenaran dan mengandung perintah-Nya. Oleh karena itu, ia mengatakan,يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu.” Hal ini mengisyaratkan bahwa bapaknya telah berhasil mendidik putranya dengan pendidikan keimanan dan pengetahuan diniyah (agama) yang bagus.Kedua: Bukan hanya itu, namun Allah mudahkan ayahnya dalam mendidik mental putranya, sehingga menjadi sosok remaja yang tahan banting dalam bentuk bersabar melaksanakan perintah yang sangat berat. Jangankan remaja, orangtua pun pada umumnya tidak sanggup memikulnya. Bukan hanya itu, anak saleh Isma’il juga terdidik rela berkorban, bahkan mengorbankan nyawanya sekalipun.Dengan tegarnya remaja saleh Isma’il merespon ayahandanya,قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”Jika kita ingin mendapatkan generasi yang tahan banting, maka janganlah hanya memikirkan sisi fisik pendidikan anak, namun juga perhatian yang besar dan proposional terhadap tarbiyah imaniyah ruh spiritual. Karena berapa banyak anak yang disekolahkan di lembaga pendidikan (sekolah, pondok, atau universitas) berfasilitas mewah, semewah hotel yang kokoh menjulang tinggi. Namun sayangnya, banyak mental spiritual output (luaran) lulusannya tidak sekokoh bangunan sekolahnya, bahkan iman, ilmu, dan amalnya masih rapuh.Ini bisa jadi menandakan perhatian pengembangan fisik dan profit (bisnis pendidikan), serta hal-hal yang sifatnya aksesoris lebih besar dibandingkan dengan perhatian terhadap mutu pendidikan, baik dari sisi ilmiyah, amaliyah, maupun imaniyah.Ketiga: Cara Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam membangun komunikasi dengan putra remajanya adalah dengan memposisikan putranya sebagai teman akrab dan menggunakan cara dialogis untuk mengkondisikan agar ia siap menerima perintah Allah yang sangat berat, bukan hanya di luar kemampuan rata-rata remaja seusianya, bahkan di luar kemampuan rata-rata manusia!Jika kita ingin melahirkan generasi yang cerdas dan pemberani, maka pupuklah suasana dialogis dan musyawarah serta dudukkan mereka sebagai teman. Ketika usia remaja, psikologis mereka akan menerima perlakuan tersebut sebagai bentuk pengakuan jati diri dan kedewasaan serta pemuliaan yang menggali kecerdasan dan keberaniannya. Di usia tersebut, mereka sangat berkeinginan menampakkan potensi dirinya. Sehingga jika banyak dipaksa, maka dikhawatirkan akan memberontak.Baca Juga:Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaKisah Seorang Ulama dan Penggembala Unta[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Misteri Segitiga Bermuda Dalam Al Quran, Hadist Tentang Narkoba, Cross Hijabers Adalah, Pengertian DabbahTags: adabAkhlakAqidahkisah nabikisah nabi Ibrahimkisah nabi ismailkisah teladannasihatnasihat islamsirah nabiTauhid

Induk Semua Kitab Hadis – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Kemudian beliau menyebutkan sanad hadis-hadis ini yang diriwayatkan dalam kitab-kitab tersebut. Hadis-hadis ini riwayatnya berporos pada Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra. Hal ini karena sebagian besar hadis yang dibutuhkan dalam pembahasan-pembahasan agama kembali kepada kitab-kitab ini. Bahkan Abul Faraj Ibnu Rajab—semoga Allah merahmatinya—mengatakan dalam risalahnya yang membantah orang yang keluar dari lingkup Empat Mazhab, bahwa hadis-hadis yang dibutuhkan dalam bab-bab ilmu agama tidak akan keluar dari Kutubus Sittah (Enam Kitab). Sungguh perkataannya—semoga Allah merahmatinya—benar, karena hanya sedikit hadis yang tidak ada dalam Kutubus Sittah. Sekalipun itu ada,| namun asalnya ada di dalamnya (Kutubus Sittah). Jadi, hadis-hadis yang diriwayatkan dalam kitab Ahmad, ad-Daruquthni, atau Baihaqi adalah tambahan dan pelengkap, di mana asalnya, yang merupakan dasar-dasar masalah agama, terdapat dalam Kutubus Sittah. Masalah ini serupa dengan masalah yang menyebutkan bahwa qiraah yang diterima tidak akan keluar dari Sepuluh Qiraah atau bahwa hukum-hukum yang terkait dengan amalan perbuatan tidak akan keluar dari Empat Mazhab. Ini adalah kaidah ilmu yang sudah dikenal. Oleh sebab itu, seseorang harus memberikan perhatian pada Kutubus Sittah sebelum yang lainnya, dan tidak menyibukkan diri dengan kitab hadis lain, kecuali sebagai sumber sekunder. Adapun sebaik-baik kitab hadis yang dipelajari setelah Kutubus Sittah adalah Musnad Imam Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra, karena sungguh tiga kitab ini berisi hadis-hadis yang menjelaskan permasalahan yang asasnya sudah disebutkan dalam Kutubus Sittah, maka jika kitab ini menyebut suatu asas tersendiri, maka besar kemungkinan status hadisnya adalah lemah. Ini adalah kaidah umum yang mungkin akan ada beberapa pengecualian yang keluar dari kaidah ini, akan tetapi masalah yang aneh dan jarang tidak akan merusak kaidah, sebagaimana hal itu telah dikenal di tengah ulama Ushul Fikih dan fukaha. ===== ثُمَّ ذَكَرَ أَسَانِيْدَ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ مَرْوِيَّةً مِنَ الْكُتُبِ الْمُسَمَّاةِ وَهَذِهِ الْأَحَادِيثُ تَدُورُ رِوَايَتُهَا عَلَى صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ وَصَحِيحِ مُسْلِمٍ وَسُنَنِ أَبِي دَاوُودَ وَسُنَنِ التِّرْمِذِيِّ وَسُنَنِ النَّسَائِيِّ وَسُنَنِ ابْنِ مَاجَه وَمُسْنَدِ أَحْمَدَ وَسُنَنِ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنِ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى لِأَنَّ غَالِبَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ تَرْجِعُ إِلَى هَذِهِ الْكُتُبِ بَلْ ذَكَرَ أَبُو الْفَرَجِ ابْنُ رَجَبٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي رِسَالَتِهِ فِي رَدِّ عَلَى مَنْ خَرَجَ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ أَنَّ الْأَحَادِيثَ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَصَدَقَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ قَلَّ أَنْ يَخْرُجَ شَيْءٌ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِنْ وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ فَإِنَّ أَصْلَهُ يَكُونُ فِيهَا وَيَكُونُ الْحَدِيثُ الْمُخَرَّجُ عِنْدَ أَحْمَدَ أَوِ الدَّارَقُطْنِيِّ أَوِ الْبَيْهَقِيِّ زَائِدًا زِيَادَةً يَكُونُ أَصْلُهَا الَّذِي بُنِيَتْ عَلَيْهِ فِي الدِّينِ مَوْجُودًا فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَهَذَا نَظِيرُ مَا يُذْكَرُ مِنْ أَنَّ قِرَاءَاتٍ مَقْبُولَةً لَا تَخْرُجُ عَنِ الْعَشَرَةِ أَوْ أَنَّ الْأَحْكَامَ الَّتِي جَرَى بِهَا الْعَمَلُ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ فَهَذَا مِنْ قَوَاعِدِ الْعِلْمِ الْمُطَّرِدَةِ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْتَنِيَ الْإِنْسَانُ بِالْكُتُبِ السِّتَّةِ دُونَ غَيْرِهَا وَلَا يَكُونُ اشْتِغَالُهُ بِغَيْرِهَا إِلَّا عَلَى جِهَةِ التَّبَعِ وَمِنْ أَعْظَمِ مَا يَشْتَغِلُ بِهِ بَعْدَ الْكُتُبِ السِّتَّةِ مُسْنَدُ إِمَامِ أَحْمَدَ وَسُنَنُ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنُ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى فَإِنَّ هَذِهِ الْكُتُبَ الثَّلَاثَةَ تَشْتَمِلُ عَلَى أَحَادِيثَ مِنَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي تُبَيِّنُ مَا يُذْكَرُ أُصُولُهُ فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِذَا اسْتَقَلَّتْ بِأَصْلٍ مُنْفَرِدٍ فَالْغَالِبُ عَلَيْهِ الضَّعْفُ هَذِهِ الْقَاعِدَةُ الْغَالِبَةُ وَرُبَّمَا وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ يَخْرُجُ عَنِ الْقَاعِدَةِ وَالشَّاذُّ وَالنَّادِرُ لَا يُخِلُّ بِالْقَاعِدَةِ كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ عِنْدَ الْأُصُوْلِيِّيْنَ وَالْفُقَهَاءِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Induk Semua Kitab Hadis – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Kemudian beliau menyebutkan sanad hadis-hadis ini yang diriwayatkan dalam kitab-kitab tersebut. Hadis-hadis ini riwayatnya berporos pada Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra. Hal ini karena sebagian besar hadis yang dibutuhkan dalam pembahasan-pembahasan agama kembali kepada kitab-kitab ini. Bahkan Abul Faraj Ibnu Rajab—semoga Allah merahmatinya—mengatakan dalam risalahnya yang membantah orang yang keluar dari lingkup Empat Mazhab, bahwa hadis-hadis yang dibutuhkan dalam bab-bab ilmu agama tidak akan keluar dari Kutubus Sittah (Enam Kitab). Sungguh perkataannya—semoga Allah merahmatinya—benar, karena hanya sedikit hadis yang tidak ada dalam Kutubus Sittah. Sekalipun itu ada,| namun asalnya ada di dalamnya (Kutubus Sittah). Jadi, hadis-hadis yang diriwayatkan dalam kitab Ahmad, ad-Daruquthni, atau Baihaqi adalah tambahan dan pelengkap, di mana asalnya, yang merupakan dasar-dasar masalah agama, terdapat dalam Kutubus Sittah. Masalah ini serupa dengan masalah yang menyebutkan bahwa qiraah yang diterima tidak akan keluar dari Sepuluh Qiraah atau bahwa hukum-hukum yang terkait dengan amalan perbuatan tidak akan keluar dari Empat Mazhab. Ini adalah kaidah ilmu yang sudah dikenal. Oleh sebab itu, seseorang harus memberikan perhatian pada Kutubus Sittah sebelum yang lainnya, dan tidak menyibukkan diri dengan kitab hadis lain, kecuali sebagai sumber sekunder. Adapun sebaik-baik kitab hadis yang dipelajari setelah Kutubus Sittah adalah Musnad Imam Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra, karena sungguh tiga kitab ini berisi hadis-hadis yang menjelaskan permasalahan yang asasnya sudah disebutkan dalam Kutubus Sittah, maka jika kitab ini menyebut suatu asas tersendiri, maka besar kemungkinan status hadisnya adalah lemah. Ini adalah kaidah umum yang mungkin akan ada beberapa pengecualian yang keluar dari kaidah ini, akan tetapi masalah yang aneh dan jarang tidak akan merusak kaidah, sebagaimana hal itu telah dikenal di tengah ulama Ushul Fikih dan fukaha. ===== ثُمَّ ذَكَرَ أَسَانِيْدَ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ مَرْوِيَّةً مِنَ الْكُتُبِ الْمُسَمَّاةِ وَهَذِهِ الْأَحَادِيثُ تَدُورُ رِوَايَتُهَا عَلَى صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ وَصَحِيحِ مُسْلِمٍ وَسُنَنِ أَبِي دَاوُودَ وَسُنَنِ التِّرْمِذِيِّ وَسُنَنِ النَّسَائِيِّ وَسُنَنِ ابْنِ مَاجَه وَمُسْنَدِ أَحْمَدَ وَسُنَنِ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنِ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى لِأَنَّ غَالِبَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ تَرْجِعُ إِلَى هَذِهِ الْكُتُبِ بَلْ ذَكَرَ أَبُو الْفَرَجِ ابْنُ رَجَبٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي رِسَالَتِهِ فِي رَدِّ عَلَى مَنْ خَرَجَ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ أَنَّ الْأَحَادِيثَ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَصَدَقَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ قَلَّ أَنْ يَخْرُجَ شَيْءٌ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِنْ وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ فَإِنَّ أَصْلَهُ يَكُونُ فِيهَا وَيَكُونُ الْحَدِيثُ الْمُخَرَّجُ عِنْدَ أَحْمَدَ أَوِ الدَّارَقُطْنِيِّ أَوِ الْبَيْهَقِيِّ زَائِدًا زِيَادَةً يَكُونُ أَصْلُهَا الَّذِي بُنِيَتْ عَلَيْهِ فِي الدِّينِ مَوْجُودًا فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَهَذَا نَظِيرُ مَا يُذْكَرُ مِنْ أَنَّ قِرَاءَاتٍ مَقْبُولَةً لَا تَخْرُجُ عَنِ الْعَشَرَةِ أَوْ أَنَّ الْأَحْكَامَ الَّتِي جَرَى بِهَا الْعَمَلُ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ فَهَذَا مِنْ قَوَاعِدِ الْعِلْمِ الْمُطَّرِدَةِ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْتَنِيَ الْإِنْسَانُ بِالْكُتُبِ السِّتَّةِ دُونَ غَيْرِهَا وَلَا يَكُونُ اشْتِغَالُهُ بِغَيْرِهَا إِلَّا عَلَى جِهَةِ التَّبَعِ وَمِنْ أَعْظَمِ مَا يَشْتَغِلُ بِهِ بَعْدَ الْكُتُبِ السِّتَّةِ مُسْنَدُ إِمَامِ أَحْمَدَ وَسُنَنُ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنُ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى فَإِنَّ هَذِهِ الْكُتُبَ الثَّلَاثَةَ تَشْتَمِلُ عَلَى أَحَادِيثَ مِنَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي تُبَيِّنُ مَا يُذْكَرُ أُصُولُهُ فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِذَا اسْتَقَلَّتْ بِأَصْلٍ مُنْفَرِدٍ فَالْغَالِبُ عَلَيْهِ الضَّعْفُ هَذِهِ الْقَاعِدَةُ الْغَالِبَةُ وَرُبَّمَا وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ يَخْرُجُ عَنِ الْقَاعِدَةِ وَالشَّاذُّ وَالنَّادِرُ لَا يُخِلُّ بِالْقَاعِدَةِ كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ عِنْدَ الْأُصُوْلِيِّيْنَ وَالْفُقَهَاءِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Kemudian beliau menyebutkan sanad hadis-hadis ini yang diriwayatkan dalam kitab-kitab tersebut. Hadis-hadis ini riwayatnya berporos pada Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra. Hal ini karena sebagian besar hadis yang dibutuhkan dalam pembahasan-pembahasan agama kembali kepada kitab-kitab ini. Bahkan Abul Faraj Ibnu Rajab—semoga Allah merahmatinya—mengatakan dalam risalahnya yang membantah orang yang keluar dari lingkup Empat Mazhab, bahwa hadis-hadis yang dibutuhkan dalam bab-bab ilmu agama tidak akan keluar dari Kutubus Sittah (Enam Kitab). Sungguh perkataannya—semoga Allah merahmatinya—benar, karena hanya sedikit hadis yang tidak ada dalam Kutubus Sittah. Sekalipun itu ada,| namun asalnya ada di dalamnya (Kutubus Sittah). Jadi, hadis-hadis yang diriwayatkan dalam kitab Ahmad, ad-Daruquthni, atau Baihaqi adalah tambahan dan pelengkap, di mana asalnya, yang merupakan dasar-dasar masalah agama, terdapat dalam Kutubus Sittah. Masalah ini serupa dengan masalah yang menyebutkan bahwa qiraah yang diterima tidak akan keluar dari Sepuluh Qiraah atau bahwa hukum-hukum yang terkait dengan amalan perbuatan tidak akan keluar dari Empat Mazhab. Ini adalah kaidah ilmu yang sudah dikenal. Oleh sebab itu, seseorang harus memberikan perhatian pada Kutubus Sittah sebelum yang lainnya, dan tidak menyibukkan diri dengan kitab hadis lain, kecuali sebagai sumber sekunder. Adapun sebaik-baik kitab hadis yang dipelajari setelah Kutubus Sittah adalah Musnad Imam Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra, karena sungguh tiga kitab ini berisi hadis-hadis yang menjelaskan permasalahan yang asasnya sudah disebutkan dalam Kutubus Sittah, maka jika kitab ini menyebut suatu asas tersendiri, maka besar kemungkinan status hadisnya adalah lemah. Ini adalah kaidah umum yang mungkin akan ada beberapa pengecualian yang keluar dari kaidah ini, akan tetapi masalah yang aneh dan jarang tidak akan merusak kaidah, sebagaimana hal itu telah dikenal di tengah ulama Ushul Fikih dan fukaha. ===== ثُمَّ ذَكَرَ أَسَانِيْدَ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ مَرْوِيَّةً مِنَ الْكُتُبِ الْمُسَمَّاةِ وَهَذِهِ الْأَحَادِيثُ تَدُورُ رِوَايَتُهَا عَلَى صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ وَصَحِيحِ مُسْلِمٍ وَسُنَنِ أَبِي دَاوُودَ وَسُنَنِ التِّرْمِذِيِّ وَسُنَنِ النَّسَائِيِّ وَسُنَنِ ابْنِ مَاجَه وَمُسْنَدِ أَحْمَدَ وَسُنَنِ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنِ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى لِأَنَّ غَالِبَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ تَرْجِعُ إِلَى هَذِهِ الْكُتُبِ بَلْ ذَكَرَ أَبُو الْفَرَجِ ابْنُ رَجَبٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي رِسَالَتِهِ فِي رَدِّ عَلَى مَنْ خَرَجَ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ أَنَّ الْأَحَادِيثَ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَصَدَقَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ قَلَّ أَنْ يَخْرُجَ شَيْءٌ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِنْ وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ فَإِنَّ أَصْلَهُ يَكُونُ فِيهَا وَيَكُونُ الْحَدِيثُ الْمُخَرَّجُ عِنْدَ أَحْمَدَ أَوِ الدَّارَقُطْنِيِّ أَوِ الْبَيْهَقِيِّ زَائِدًا زِيَادَةً يَكُونُ أَصْلُهَا الَّذِي بُنِيَتْ عَلَيْهِ فِي الدِّينِ مَوْجُودًا فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَهَذَا نَظِيرُ مَا يُذْكَرُ مِنْ أَنَّ قِرَاءَاتٍ مَقْبُولَةً لَا تَخْرُجُ عَنِ الْعَشَرَةِ أَوْ أَنَّ الْأَحْكَامَ الَّتِي جَرَى بِهَا الْعَمَلُ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ فَهَذَا مِنْ قَوَاعِدِ الْعِلْمِ الْمُطَّرِدَةِ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْتَنِيَ الْإِنْسَانُ بِالْكُتُبِ السِّتَّةِ دُونَ غَيْرِهَا وَلَا يَكُونُ اشْتِغَالُهُ بِغَيْرِهَا إِلَّا عَلَى جِهَةِ التَّبَعِ وَمِنْ أَعْظَمِ مَا يَشْتَغِلُ بِهِ بَعْدَ الْكُتُبِ السِّتَّةِ مُسْنَدُ إِمَامِ أَحْمَدَ وَسُنَنُ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنُ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى فَإِنَّ هَذِهِ الْكُتُبَ الثَّلَاثَةَ تَشْتَمِلُ عَلَى أَحَادِيثَ مِنَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي تُبَيِّنُ مَا يُذْكَرُ أُصُولُهُ فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِذَا اسْتَقَلَّتْ بِأَصْلٍ مُنْفَرِدٍ فَالْغَالِبُ عَلَيْهِ الضَّعْفُ هَذِهِ الْقَاعِدَةُ الْغَالِبَةُ وَرُبَّمَا وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ يَخْرُجُ عَنِ الْقَاعِدَةِ وَالشَّاذُّ وَالنَّادِرُ لَا يُخِلُّ بِالْقَاعِدَةِ كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ عِنْدَ الْأُصُوْلِيِّيْنَ وَالْفُقَهَاءِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Kemudian beliau menyebutkan sanad hadis-hadis ini yang diriwayatkan dalam kitab-kitab tersebut. Hadis-hadis ini riwayatnya berporos pada Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra. Hal ini karena sebagian besar hadis yang dibutuhkan dalam pembahasan-pembahasan agama kembali kepada kitab-kitab ini. Bahkan Abul Faraj Ibnu Rajab—semoga Allah merahmatinya—mengatakan dalam risalahnya yang membantah orang yang keluar dari lingkup Empat Mazhab, bahwa hadis-hadis yang dibutuhkan dalam bab-bab ilmu agama tidak akan keluar dari Kutubus Sittah (Enam Kitab). Sungguh perkataannya—semoga Allah merahmatinya—benar, karena hanya sedikit hadis yang tidak ada dalam Kutubus Sittah. Sekalipun itu ada,| namun asalnya ada di dalamnya (Kutubus Sittah). Jadi, hadis-hadis yang diriwayatkan dalam kitab Ahmad, ad-Daruquthni, atau Baihaqi adalah tambahan dan pelengkap, di mana asalnya, yang merupakan dasar-dasar masalah agama, terdapat dalam Kutubus Sittah. Masalah ini serupa dengan masalah yang menyebutkan bahwa qiraah yang diterima tidak akan keluar dari Sepuluh Qiraah atau bahwa hukum-hukum yang terkait dengan amalan perbuatan tidak akan keluar dari Empat Mazhab. Ini adalah kaidah ilmu yang sudah dikenal. Oleh sebab itu, seseorang harus memberikan perhatian pada Kutubus Sittah sebelum yang lainnya, dan tidak menyibukkan diri dengan kitab hadis lain, kecuali sebagai sumber sekunder. Adapun sebaik-baik kitab hadis yang dipelajari setelah Kutubus Sittah adalah Musnad Imam Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra, karena sungguh tiga kitab ini berisi hadis-hadis yang menjelaskan permasalahan yang asasnya sudah disebutkan dalam Kutubus Sittah, maka jika kitab ini menyebut suatu asas tersendiri, maka besar kemungkinan status hadisnya adalah lemah. Ini adalah kaidah umum yang mungkin akan ada beberapa pengecualian yang keluar dari kaidah ini, akan tetapi masalah yang aneh dan jarang tidak akan merusak kaidah, sebagaimana hal itu telah dikenal di tengah ulama Ushul Fikih dan fukaha. ===== ثُمَّ ذَكَرَ أَسَانِيْدَ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ مَرْوِيَّةً مِنَ الْكُتُبِ الْمُسَمَّاةِ وَهَذِهِ الْأَحَادِيثُ تَدُورُ رِوَايَتُهَا عَلَى صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ وَصَحِيحِ مُسْلِمٍ وَسُنَنِ أَبِي دَاوُودَ وَسُنَنِ التِّرْمِذِيِّ وَسُنَنِ النَّسَائِيِّ وَسُنَنِ ابْنِ مَاجَه وَمُسْنَدِ أَحْمَدَ وَسُنَنِ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنِ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى لِأَنَّ غَالِبَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ تَرْجِعُ إِلَى هَذِهِ الْكُتُبِ بَلْ ذَكَرَ أَبُو الْفَرَجِ ابْنُ رَجَبٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي رِسَالَتِهِ فِي رَدِّ عَلَى مَنْ خَرَجَ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ أَنَّ الْأَحَادِيثَ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَصَدَقَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ قَلَّ أَنْ يَخْرُجَ شَيْءٌ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِنْ وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ فَإِنَّ أَصْلَهُ يَكُونُ فِيهَا وَيَكُونُ الْحَدِيثُ الْمُخَرَّجُ عِنْدَ أَحْمَدَ أَوِ الدَّارَقُطْنِيِّ أَوِ الْبَيْهَقِيِّ زَائِدًا زِيَادَةً يَكُونُ أَصْلُهَا الَّذِي بُنِيَتْ عَلَيْهِ فِي الدِّينِ مَوْجُودًا فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَهَذَا نَظِيرُ مَا يُذْكَرُ مِنْ أَنَّ قِرَاءَاتٍ مَقْبُولَةً لَا تَخْرُجُ عَنِ الْعَشَرَةِ أَوْ أَنَّ الْأَحْكَامَ الَّتِي جَرَى بِهَا الْعَمَلُ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ فَهَذَا مِنْ قَوَاعِدِ الْعِلْمِ الْمُطَّرِدَةِ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْتَنِيَ الْإِنْسَانُ بِالْكُتُبِ السِّتَّةِ دُونَ غَيْرِهَا وَلَا يَكُونُ اشْتِغَالُهُ بِغَيْرِهَا إِلَّا عَلَى جِهَةِ التَّبَعِ وَمِنْ أَعْظَمِ مَا يَشْتَغِلُ بِهِ بَعْدَ الْكُتُبِ السِّتَّةِ مُسْنَدُ إِمَامِ أَحْمَدَ وَسُنَنُ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنُ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى فَإِنَّ هَذِهِ الْكُتُبَ الثَّلَاثَةَ تَشْتَمِلُ عَلَى أَحَادِيثَ مِنَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي تُبَيِّنُ مَا يُذْكَرُ أُصُولُهُ فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِذَا اسْتَقَلَّتْ بِأَصْلٍ مُنْفَرِدٍ فَالْغَالِبُ عَلَيْهِ الضَّعْفُ هَذِهِ الْقَاعِدَةُ الْغَالِبَةُ وَرُبَّمَا وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ يَخْرُجُ عَنِ الْقَاعِدَةِ وَالشَّاذُّ وَالنَّادِرُ لَا يُخِلُّ بِالْقَاعِدَةِ كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ عِنْدَ الْأُصُوْلِيِّيْنَ وَالْفُقَهَاءِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Batas-batas Aurat Wanita – Syaikh Abdul Karim al-Khudhair #NasehatUlama

Ia bertanya: “Sampai mana batas aurat wanita di depan mahramnya dan di depan sesama wanita, dan sampai mana batas auratnya di depan pria (yang bukan mahram)?” “Apakah kedua tangan wanita merupakan aurat di depan pria (yang bukan mahram)?” “Kami mengharapkan jawaban dan penjelasannya, karena sangat dibutuhkan banyak orang di zaman ini, terlebih lagi bagi kaum wanita.” Aurat wanita di depan mahramnya adalah anggota badan yang biasa terlihat, seperti dua lengan, dua telapak kaki, kepala, rambut, leher, dan anggota badan yang harus disingkap saat berwudhu. Anggota badan ini harus disingkap, dan biasanya terlihat. Karena seandainya wanita diharuskan untuk menutup seluruh badannya di depan mahramnya, maka itu pasti akan memberatkannya. Ini juga auratnya di depan sesama wanita, karena para wanita juga disebutkan setelah para mahram dalam ayat pada surat an-Nur (ayat 31) dan al-Ahzab (ayat 55). Meskipun pendapat beberapa ulama, bahkan disebut sebagian mereka sebagai pendapat jumhur, bahwa aurat wanita di depan sesama wanita seperti aurat lelaki di depan sesama lelaki, yaitu dari pusar hingga lutut, tapi pendapat ini tidak memiliki landasan dalil, meskipun itu pendapat jumhur ulama, dan dua ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab itu membantah pendapat tersebut. Jadi, aurat wanita di depan wanita lain seperti auratnya di depan mahramnya. Pemberian fatwa berdasarkan pendapat jumhur ulama membawa pengaruh banyak wanita yang kendor dan meremehkan urusan hijabnya, serta aurat menjadi ditampakkan, bahkan aurat ditampakkan yang membuat kita mengernyitkan dahi. Beberapa wanita menyebutkan bahwa di beberapa kesempatan, aurat utama banyak diumbar. Hanya dilapisi pakaian tipis yang tidak dapat menutup aurat. Mereka juga menyebutkan hal-hal lain yang tidak mungkin disebutkan di sini. Semua ini adalah pengaruh dari fatwa yang efek negatifnya tidak dipelajari terlebih dahulu. Padahal ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab menyebutkan para wanita setelah mahram, sehingga bagian tubuh wanita yang boleh diperlihatkan kepada saudaranya, ayahnya, pamannya, ayah mertuanya, dan anak tirinya seperti yang boleh ia perlihatkan kepada wanita lain. Yang boleh ia perlihatkan ke wanita lain adalah seperti yang boleh ia perlihatkan untuk para mahramnya. Apabila terdapat fitnah bahkan dari sesama wanita sendiri, (maka tidak boleh ditampakkan). Yakni jika menampakkan anggota tubuh menimbulkan fitnah antara seseorang dengan saudaranya, maka ia tidak boleh menampakkan anggota badannya itu. Jika timbul fitnah—dan para ulama fokus pada anak tiri, dan memang banyak timbul fitnah darinya, padahal ia adalah mahramnya. Jika timbul fitnah seperti ini (dari menampakkan anggota badan), maka pintu fitnah ini harus ditutup. Dapat timbul pula fitnah antar sesama wanita seperti fitnah yang timbul antara pria dan wanita. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Saudara-saudara yang mencermati perkara-perkara seperti ini menyebutkan banyak bentuk perilaku ini. ==== يَقُولُ مَا حَدُّ عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ أَمَامَ مَحَارِمِهَا وَأَمَامَ النِّسَاءِ وَمَا مِقْدَارُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الرِّجَالِ؟ وَهَلْ يَدَاهَا عَوْرَةٌ أَمَامَ الرِّجَالِ؟ نَأْمَلُ الْإِجَابَةَ وَالتَّوْضِيحَ لِحَاجَةِ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ وَبِخَاصَّةٍ لِلنِّسَاءِ عَوْرَةُ الْمَرْأَةِ أَمَامَ الْمَحَارِمِ هِيَ مَا يَظْهَرُ غَالِبًا مِنَ الذِّرَاعَيْنِ وَالْقَدَمَيْنِ وَالرَّأْسِ وَالشَّعْرِ وَالْعُنُقِ وَمَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِي الْوُضُوءِ هَذِهِ تَحْتَاجُ إِلَيْهِ وَهِيَ غَالِبًا تَخْرُجُ لِأَنَّهَا لَوْ كُلِّفَتْ أَنْ تَسْتُرَ جَمِيعَ بَدَنِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ لَشَقَّ عَلَيْهَا ذَلِكَ وَهِيَ عَوْرَتُهَا أَمَامَ النِّسَاءِ لِأَنَّ النِّسَاءَ عُطِفْنَ عَلَى الْمَحَارِمِ فِي آيَتَيِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ جَمْعٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بَلْ يَنْسِبُهُ بَعْضُهُمْ إِلَى الْجُمْهُورِ أَنَّ عَوْرَتَهَا أَمَامَ النِّسَاءِ كَعَوْرَةِ الرَّجُلِ أَمَامَ الرِّجَالِ مِنَ السُّرَّةِ إِلَى الرُّكْبَةِ لَكِنَّ هَذَا الْقَوْلَ لَا يَدُلُّ عَلَيْهِ الدَّلِيلُ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ الْجُمْهُورِ وَالْآيَتانِ فِي سُورَةِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ تَرُدَّانِ هَذَا الْقَوْلَ فَعَوْرَتُهَا عِنْدَ النِّسَاءِ مِثْلُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ وَتَرَتَّبَ عَلَى إِفْتَائِهَا بِقَوْلِ الْجُمْهُورِ أَنْ تَنَازَلَ كَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ وَتَسَاهَلُوا فِي أَمْرِ الْحِجَابِ وَأُظْهِرَتِ الْعَوْرَاتُ بَلِ الْعَوْرَاتُ يَعْنِي شَيْءٌ يَنْدَى لَهُ الْجَبِينُ تَذْكُرُ بَعْضُ النِّسَاءِ أَنَّهُ فِي بَعْضِ الْمُنَاسَبَاتِ تُرَى الْعَوْرَاتُ الْمُغَلَّظَةُ يُلْبَسُ عَلَيْهَا أَشْيَاءَ رَقِيقَةً لَا تَسْتُرُهَا وَتَذْكُرُنَا أَشْيَاءَ لَا يُمْكِنُ الْجَهْرُ بِهَا كُلُّ هَذَا مِنْ آثَارِ هَذِهِ الْفَتْوَى الَّتِي لَمْ تُدْرَسْ آثَارُهَا مَعَ أَنَّ الْآيَةَ فِي سُورَةِ النُّورِ وَفِي سُورَةِ الْأَحْزَابِ عَطَفَتِ النِّسَاءَ عَلَى الْمَحَارِمِ فَيَبْقَى أَنَّ مَا تُظْهِرُهُ لِأَخِيْهَا وَلِأَبِيْهَا وَلِعَمِّهَا وَلِوَالِدِ زَوْجِهَا وَابْنِ زَوْجِهَا مِثْلُ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ هُوَ مَا تُظْهِرُهُ لِهَؤُلَاءِ الْمَحَارِمِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَافْتِتَانٌ حَتَّى مِنَ النِّسَاءِ يَعْنِي لَوْ وُجِدَ فِتْنَةٌ بِالنِّسْبَةِ لِلْأَخِ مَعَ أَخِيهِ فَلَا يَجُوزُ أَنْ تُبْدِيَ شَيْئًا مِنْ بَدَنِهِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَأَهْلُ الْعِلْمِ يُرَكِّزُوْنَ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ وَالْفِتْنَةُ تَحْصُلُ بِهِ كَثِيرًا مَعَ أَنَّهُ مَحْرَمٌ فَإِذَا وُجِدَ مِثْلَ هَذِهِ الْفِتْنَةِ فَإِنَّهُ لاَ بُدَّ مِنْ سَدِّ هَذِهِ الذَّرِيعَةِ وَأَيْضًا النِّسَاءُ وُجِدَ مِنْهُنَّ وَبَيْنَهُنَّ مَا يُوجَدُ بَيْنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَعُثِرَ عَلَى مُمَارَسَاتٍ لَا يُمْكِنُ أَنْ تُذْكَرَ فِي هَذَا الْمَكَانِ وَبَيْنَ هَذِهِ الْوُجُوهِ وَالْإِخْوَانُ الْمُتَتَبِّعُوْنَ لِهَذِهِ الْأُمُورِ يَذْكُرُوْنَ صُوَرًا عَدِيدَةً مِنْ هَذَا النَّوْعِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Batas-batas Aurat Wanita – Syaikh Abdul Karim al-Khudhair #NasehatUlama

Ia bertanya: “Sampai mana batas aurat wanita di depan mahramnya dan di depan sesama wanita, dan sampai mana batas auratnya di depan pria (yang bukan mahram)?” “Apakah kedua tangan wanita merupakan aurat di depan pria (yang bukan mahram)?” “Kami mengharapkan jawaban dan penjelasannya, karena sangat dibutuhkan banyak orang di zaman ini, terlebih lagi bagi kaum wanita.” Aurat wanita di depan mahramnya adalah anggota badan yang biasa terlihat, seperti dua lengan, dua telapak kaki, kepala, rambut, leher, dan anggota badan yang harus disingkap saat berwudhu. Anggota badan ini harus disingkap, dan biasanya terlihat. Karena seandainya wanita diharuskan untuk menutup seluruh badannya di depan mahramnya, maka itu pasti akan memberatkannya. Ini juga auratnya di depan sesama wanita, karena para wanita juga disebutkan setelah para mahram dalam ayat pada surat an-Nur (ayat 31) dan al-Ahzab (ayat 55). Meskipun pendapat beberapa ulama, bahkan disebut sebagian mereka sebagai pendapat jumhur, bahwa aurat wanita di depan sesama wanita seperti aurat lelaki di depan sesama lelaki, yaitu dari pusar hingga lutut, tapi pendapat ini tidak memiliki landasan dalil, meskipun itu pendapat jumhur ulama, dan dua ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab itu membantah pendapat tersebut. Jadi, aurat wanita di depan wanita lain seperti auratnya di depan mahramnya. Pemberian fatwa berdasarkan pendapat jumhur ulama membawa pengaruh banyak wanita yang kendor dan meremehkan urusan hijabnya, serta aurat menjadi ditampakkan, bahkan aurat ditampakkan yang membuat kita mengernyitkan dahi. Beberapa wanita menyebutkan bahwa di beberapa kesempatan, aurat utama banyak diumbar. Hanya dilapisi pakaian tipis yang tidak dapat menutup aurat. Mereka juga menyebutkan hal-hal lain yang tidak mungkin disebutkan di sini. Semua ini adalah pengaruh dari fatwa yang efek negatifnya tidak dipelajari terlebih dahulu. Padahal ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab menyebutkan para wanita setelah mahram, sehingga bagian tubuh wanita yang boleh diperlihatkan kepada saudaranya, ayahnya, pamannya, ayah mertuanya, dan anak tirinya seperti yang boleh ia perlihatkan kepada wanita lain. Yang boleh ia perlihatkan ke wanita lain adalah seperti yang boleh ia perlihatkan untuk para mahramnya. Apabila terdapat fitnah bahkan dari sesama wanita sendiri, (maka tidak boleh ditampakkan). Yakni jika menampakkan anggota tubuh menimbulkan fitnah antara seseorang dengan saudaranya, maka ia tidak boleh menampakkan anggota badannya itu. Jika timbul fitnah—dan para ulama fokus pada anak tiri, dan memang banyak timbul fitnah darinya, padahal ia adalah mahramnya. Jika timbul fitnah seperti ini (dari menampakkan anggota badan), maka pintu fitnah ini harus ditutup. Dapat timbul pula fitnah antar sesama wanita seperti fitnah yang timbul antara pria dan wanita. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Saudara-saudara yang mencermati perkara-perkara seperti ini menyebutkan banyak bentuk perilaku ini. ==== يَقُولُ مَا حَدُّ عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ أَمَامَ مَحَارِمِهَا وَأَمَامَ النِّسَاءِ وَمَا مِقْدَارُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الرِّجَالِ؟ وَهَلْ يَدَاهَا عَوْرَةٌ أَمَامَ الرِّجَالِ؟ نَأْمَلُ الْإِجَابَةَ وَالتَّوْضِيحَ لِحَاجَةِ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ وَبِخَاصَّةٍ لِلنِّسَاءِ عَوْرَةُ الْمَرْأَةِ أَمَامَ الْمَحَارِمِ هِيَ مَا يَظْهَرُ غَالِبًا مِنَ الذِّرَاعَيْنِ وَالْقَدَمَيْنِ وَالرَّأْسِ وَالشَّعْرِ وَالْعُنُقِ وَمَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِي الْوُضُوءِ هَذِهِ تَحْتَاجُ إِلَيْهِ وَهِيَ غَالِبًا تَخْرُجُ لِأَنَّهَا لَوْ كُلِّفَتْ أَنْ تَسْتُرَ جَمِيعَ بَدَنِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ لَشَقَّ عَلَيْهَا ذَلِكَ وَهِيَ عَوْرَتُهَا أَمَامَ النِّسَاءِ لِأَنَّ النِّسَاءَ عُطِفْنَ عَلَى الْمَحَارِمِ فِي آيَتَيِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ جَمْعٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بَلْ يَنْسِبُهُ بَعْضُهُمْ إِلَى الْجُمْهُورِ أَنَّ عَوْرَتَهَا أَمَامَ النِّسَاءِ كَعَوْرَةِ الرَّجُلِ أَمَامَ الرِّجَالِ مِنَ السُّرَّةِ إِلَى الرُّكْبَةِ لَكِنَّ هَذَا الْقَوْلَ لَا يَدُلُّ عَلَيْهِ الدَّلِيلُ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ الْجُمْهُورِ وَالْآيَتانِ فِي سُورَةِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ تَرُدَّانِ هَذَا الْقَوْلَ فَعَوْرَتُهَا عِنْدَ النِّسَاءِ مِثْلُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ وَتَرَتَّبَ عَلَى إِفْتَائِهَا بِقَوْلِ الْجُمْهُورِ أَنْ تَنَازَلَ كَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ وَتَسَاهَلُوا فِي أَمْرِ الْحِجَابِ وَأُظْهِرَتِ الْعَوْرَاتُ بَلِ الْعَوْرَاتُ يَعْنِي شَيْءٌ يَنْدَى لَهُ الْجَبِينُ تَذْكُرُ بَعْضُ النِّسَاءِ أَنَّهُ فِي بَعْضِ الْمُنَاسَبَاتِ تُرَى الْعَوْرَاتُ الْمُغَلَّظَةُ يُلْبَسُ عَلَيْهَا أَشْيَاءَ رَقِيقَةً لَا تَسْتُرُهَا وَتَذْكُرُنَا أَشْيَاءَ لَا يُمْكِنُ الْجَهْرُ بِهَا كُلُّ هَذَا مِنْ آثَارِ هَذِهِ الْفَتْوَى الَّتِي لَمْ تُدْرَسْ آثَارُهَا مَعَ أَنَّ الْآيَةَ فِي سُورَةِ النُّورِ وَفِي سُورَةِ الْأَحْزَابِ عَطَفَتِ النِّسَاءَ عَلَى الْمَحَارِمِ فَيَبْقَى أَنَّ مَا تُظْهِرُهُ لِأَخِيْهَا وَلِأَبِيْهَا وَلِعَمِّهَا وَلِوَالِدِ زَوْجِهَا وَابْنِ زَوْجِهَا مِثْلُ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ هُوَ مَا تُظْهِرُهُ لِهَؤُلَاءِ الْمَحَارِمِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَافْتِتَانٌ حَتَّى مِنَ النِّسَاءِ يَعْنِي لَوْ وُجِدَ فِتْنَةٌ بِالنِّسْبَةِ لِلْأَخِ مَعَ أَخِيهِ فَلَا يَجُوزُ أَنْ تُبْدِيَ شَيْئًا مِنْ بَدَنِهِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَأَهْلُ الْعِلْمِ يُرَكِّزُوْنَ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ وَالْفِتْنَةُ تَحْصُلُ بِهِ كَثِيرًا مَعَ أَنَّهُ مَحْرَمٌ فَإِذَا وُجِدَ مِثْلَ هَذِهِ الْفِتْنَةِ فَإِنَّهُ لاَ بُدَّ مِنْ سَدِّ هَذِهِ الذَّرِيعَةِ وَأَيْضًا النِّسَاءُ وُجِدَ مِنْهُنَّ وَبَيْنَهُنَّ مَا يُوجَدُ بَيْنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَعُثِرَ عَلَى مُمَارَسَاتٍ لَا يُمْكِنُ أَنْ تُذْكَرَ فِي هَذَا الْمَكَانِ وَبَيْنَ هَذِهِ الْوُجُوهِ وَالْإِخْوَانُ الْمُتَتَبِّعُوْنَ لِهَذِهِ الْأُمُورِ يَذْكُرُوْنَ صُوَرًا عَدِيدَةً مِنْ هَذَا النَّوْعِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Ia bertanya: “Sampai mana batas aurat wanita di depan mahramnya dan di depan sesama wanita, dan sampai mana batas auratnya di depan pria (yang bukan mahram)?” “Apakah kedua tangan wanita merupakan aurat di depan pria (yang bukan mahram)?” “Kami mengharapkan jawaban dan penjelasannya, karena sangat dibutuhkan banyak orang di zaman ini, terlebih lagi bagi kaum wanita.” Aurat wanita di depan mahramnya adalah anggota badan yang biasa terlihat, seperti dua lengan, dua telapak kaki, kepala, rambut, leher, dan anggota badan yang harus disingkap saat berwudhu. Anggota badan ini harus disingkap, dan biasanya terlihat. Karena seandainya wanita diharuskan untuk menutup seluruh badannya di depan mahramnya, maka itu pasti akan memberatkannya. Ini juga auratnya di depan sesama wanita, karena para wanita juga disebutkan setelah para mahram dalam ayat pada surat an-Nur (ayat 31) dan al-Ahzab (ayat 55). Meskipun pendapat beberapa ulama, bahkan disebut sebagian mereka sebagai pendapat jumhur, bahwa aurat wanita di depan sesama wanita seperti aurat lelaki di depan sesama lelaki, yaitu dari pusar hingga lutut, tapi pendapat ini tidak memiliki landasan dalil, meskipun itu pendapat jumhur ulama, dan dua ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab itu membantah pendapat tersebut. Jadi, aurat wanita di depan wanita lain seperti auratnya di depan mahramnya. Pemberian fatwa berdasarkan pendapat jumhur ulama membawa pengaruh banyak wanita yang kendor dan meremehkan urusan hijabnya, serta aurat menjadi ditampakkan, bahkan aurat ditampakkan yang membuat kita mengernyitkan dahi. Beberapa wanita menyebutkan bahwa di beberapa kesempatan, aurat utama banyak diumbar. Hanya dilapisi pakaian tipis yang tidak dapat menutup aurat. Mereka juga menyebutkan hal-hal lain yang tidak mungkin disebutkan di sini. Semua ini adalah pengaruh dari fatwa yang efek negatifnya tidak dipelajari terlebih dahulu. Padahal ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab menyebutkan para wanita setelah mahram, sehingga bagian tubuh wanita yang boleh diperlihatkan kepada saudaranya, ayahnya, pamannya, ayah mertuanya, dan anak tirinya seperti yang boleh ia perlihatkan kepada wanita lain. Yang boleh ia perlihatkan ke wanita lain adalah seperti yang boleh ia perlihatkan untuk para mahramnya. Apabila terdapat fitnah bahkan dari sesama wanita sendiri, (maka tidak boleh ditampakkan). Yakni jika menampakkan anggota tubuh menimbulkan fitnah antara seseorang dengan saudaranya, maka ia tidak boleh menampakkan anggota badannya itu. Jika timbul fitnah—dan para ulama fokus pada anak tiri, dan memang banyak timbul fitnah darinya, padahal ia adalah mahramnya. Jika timbul fitnah seperti ini (dari menampakkan anggota badan), maka pintu fitnah ini harus ditutup. Dapat timbul pula fitnah antar sesama wanita seperti fitnah yang timbul antara pria dan wanita. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Saudara-saudara yang mencermati perkara-perkara seperti ini menyebutkan banyak bentuk perilaku ini. ==== يَقُولُ مَا حَدُّ عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ أَمَامَ مَحَارِمِهَا وَأَمَامَ النِّسَاءِ وَمَا مِقْدَارُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الرِّجَالِ؟ وَهَلْ يَدَاهَا عَوْرَةٌ أَمَامَ الرِّجَالِ؟ نَأْمَلُ الْإِجَابَةَ وَالتَّوْضِيحَ لِحَاجَةِ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ وَبِخَاصَّةٍ لِلنِّسَاءِ عَوْرَةُ الْمَرْأَةِ أَمَامَ الْمَحَارِمِ هِيَ مَا يَظْهَرُ غَالِبًا مِنَ الذِّرَاعَيْنِ وَالْقَدَمَيْنِ وَالرَّأْسِ وَالشَّعْرِ وَالْعُنُقِ وَمَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِي الْوُضُوءِ هَذِهِ تَحْتَاجُ إِلَيْهِ وَهِيَ غَالِبًا تَخْرُجُ لِأَنَّهَا لَوْ كُلِّفَتْ أَنْ تَسْتُرَ جَمِيعَ بَدَنِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ لَشَقَّ عَلَيْهَا ذَلِكَ وَهِيَ عَوْرَتُهَا أَمَامَ النِّسَاءِ لِأَنَّ النِّسَاءَ عُطِفْنَ عَلَى الْمَحَارِمِ فِي آيَتَيِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ جَمْعٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بَلْ يَنْسِبُهُ بَعْضُهُمْ إِلَى الْجُمْهُورِ أَنَّ عَوْرَتَهَا أَمَامَ النِّسَاءِ كَعَوْرَةِ الرَّجُلِ أَمَامَ الرِّجَالِ مِنَ السُّرَّةِ إِلَى الرُّكْبَةِ لَكِنَّ هَذَا الْقَوْلَ لَا يَدُلُّ عَلَيْهِ الدَّلِيلُ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ الْجُمْهُورِ وَالْآيَتانِ فِي سُورَةِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ تَرُدَّانِ هَذَا الْقَوْلَ فَعَوْرَتُهَا عِنْدَ النِّسَاءِ مِثْلُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ وَتَرَتَّبَ عَلَى إِفْتَائِهَا بِقَوْلِ الْجُمْهُورِ أَنْ تَنَازَلَ كَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ وَتَسَاهَلُوا فِي أَمْرِ الْحِجَابِ وَأُظْهِرَتِ الْعَوْرَاتُ بَلِ الْعَوْرَاتُ يَعْنِي شَيْءٌ يَنْدَى لَهُ الْجَبِينُ تَذْكُرُ بَعْضُ النِّسَاءِ أَنَّهُ فِي بَعْضِ الْمُنَاسَبَاتِ تُرَى الْعَوْرَاتُ الْمُغَلَّظَةُ يُلْبَسُ عَلَيْهَا أَشْيَاءَ رَقِيقَةً لَا تَسْتُرُهَا وَتَذْكُرُنَا أَشْيَاءَ لَا يُمْكِنُ الْجَهْرُ بِهَا كُلُّ هَذَا مِنْ آثَارِ هَذِهِ الْفَتْوَى الَّتِي لَمْ تُدْرَسْ آثَارُهَا مَعَ أَنَّ الْآيَةَ فِي سُورَةِ النُّورِ وَفِي سُورَةِ الْأَحْزَابِ عَطَفَتِ النِّسَاءَ عَلَى الْمَحَارِمِ فَيَبْقَى أَنَّ مَا تُظْهِرُهُ لِأَخِيْهَا وَلِأَبِيْهَا وَلِعَمِّهَا وَلِوَالِدِ زَوْجِهَا وَابْنِ زَوْجِهَا مِثْلُ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ هُوَ مَا تُظْهِرُهُ لِهَؤُلَاءِ الْمَحَارِمِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَافْتِتَانٌ حَتَّى مِنَ النِّسَاءِ يَعْنِي لَوْ وُجِدَ فِتْنَةٌ بِالنِّسْبَةِ لِلْأَخِ مَعَ أَخِيهِ فَلَا يَجُوزُ أَنْ تُبْدِيَ شَيْئًا مِنْ بَدَنِهِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَأَهْلُ الْعِلْمِ يُرَكِّزُوْنَ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ وَالْفِتْنَةُ تَحْصُلُ بِهِ كَثِيرًا مَعَ أَنَّهُ مَحْرَمٌ فَإِذَا وُجِدَ مِثْلَ هَذِهِ الْفِتْنَةِ فَإِنَّهُ لاَ بُدَّ مِنْ سَدِّ هَذِهِ الذَّرِيعَةِ وَأَيْضًا النِّسَاءُ وُجِدَ مِنْهُنَّ وَبَيْنَهُنَّ مَا يُوجَدُ بَيْنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَعُثِرَ عَلَى مُمَارَسَاتٍ لَا يُمْكِنُ أَنْ تُذْكَرَ فِي هَذَا الْمَكَانِ وَبَيْنَ هَذِهِ الْوُجُوهِ وَالْإِخْوَانُ الْمُتَتَبِّعُوْنَ لِهَذِهِ الْأُمُورِ يَذْكُرُوْنَ صُوَرًا عَدِيدَةً مِنْ هَذَا النَّوْعِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Ia bertanya: “Sampai mana batas aurat wanita di depan mahramnya dan di depan sesama wanita, dan sampai mana batas auratnya di depan pria (yang bukan mahram)?” “Apakah kedua tangan wanita merupakan aurat di depan pria (yang bukan mahram)?” “Kami mengharapkan jawaban dan penjelasannya, karena sangat dibutuhkan banyak orang di zaman ini, terlebih lagi bagi kaum wanita.” Aurat wanita di depan mahramnya adalah anggota badan yang biasa terlihat, seperti dua lengan, dua telapak kaki, kepala, rambut, leher, dan anggota badan yang harus disingkap saat berwudhu. Anggota badan ini harus disingkap, dan biasanya terlihat. Karena seandainya wanita diharuskan untuk menutup seluruh badannya di depan mahramnya, maka itu pasti akan memberatkannya. Ini juga auratnya di depan sesama wanita, karena para wanita juga disebutkan setelah para mahram dalam ayat pada surat an-Nur (ayat 31) dan al-Ahzab (ayat 55). Meskipun pendapat beberapa ulama, bahkan disebut sebagian mereka sebagai pendapat jumhur, bahwa aurat wanita di depan sesama wanita seperti aurat lelaki di depan sesama lelaki, yaitu dari pusar hingga lutut, tapi pendapat ini tidak memiliki landasan dalil, meskipun itu pendapat jumhur ulama, dan dua ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab itu membantah pendapat tersebut. Jadi, aurat wanita di depan wanita lain seperti auratnya di depan mahramnya. Pemberian fatwa berdasarkan pendapat jumhur ulama membawa pengaruh banyak wanita yang kendor dan meremehkan urusan hijabnya, serta aurat menjadi ditampakkan, bahkan aurat ditampakkan yang membuat kita mengernyitkan dahi. Beberapa wanita menyebutkan bahwa di beberapa kesempatan, aurat utama banyak diumbar. Hanya dilapisi pakaian tipis yang tidak dapat menutup aurat. Mereka juga menyebutkan hal-hal lain yang tidak mungkin disebutkan di sini. Semua ini adalah pengaruh dari fatwa yang efek negatifnya tidak dipelajari terlebih dahulu. Padahal ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab menyebutkan para wanita setelah mahram, sehingga bagian tubuh wanita yang boleh diperlihatkan kepada saudaranya, ayahnya, pamannya, ayah mertuanya, dan anak tirinya seperti yang boleh ia perlihatkan kepada wanita lain. Yang boleh ia perlihatkan ke wanita lain adalah seperti yang boleh ia perlihatkan untuk para mahramnya. Apabila terdapat fitnah bahkan dari sesama wanita sendiri, (maka tidak boleh ditampakkan). Yakni jika menampakkan anggota tubuh menimbulkan fitnah antara seseorang dengan saudaranya, maka ia tidak boleh menampakkan anggota badannya itu. Jika timbul fitnah—dan para ulama fokus pada anak tiri, dan memang banyak timbul fitnah darinya, padahal ia adalah mahramnya. Jika timbul fitnah seperti ini (dari menampakkan anggota badan), maka pintu fitnah ini harus ditutup. Dapat timbul pula fitnah antar sesama wanita seperti fitnah yang timbul antara pria dan wanita. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Saudara-saudara yang mencermati perkara-perkara seperti ini menyebutkan banyak bentuk perilaku ini. ==== يَقُولُ مَا حَدُّ عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ أَمَامَ مَحَارِمِهَا وَأَمَامَ النِّسَاءِ وَمَا مِقْدَارُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الرِّجَالِ؟ وَهَلْ يَدَاهَا عَوْرَةٌ أَمَامَ الرِّجَالِ؟ نَأْمَلُ الْإِجَابَةَ وَالتَّوْضِيحَ لِحَاجَةِ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ وَبِخَاصَّةٍ لِلنِّسَاءِ عَوْرَةُ الْمَرْأَةِ أَمَامَ الْمَحَارِمِ هِيَ مَا يَظْهَرُ غَالِبًا مِنَ الذِّرَاعَيْنِ وَالْقَدَمَيْنِ وَالرَّأْسِ وَالشَّعْرِ وَالْعُنُقِ وَمَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِي الْوُضُوءِ هَذِهِ تَحْتَاجُ إِلَيْهِ وَهِيَ غَالِبًا تَخْرُجُ لِأَنَّهَا لَوْ كُلِّفَتْ أَنْ تَسْتُرَ جَمِيعَ بَدَنِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ لَشَقَّ عَلَيْهَا ذَلِكَ وَهِيَ عَوْرَتُهَا أَمَامَ النِّسَاءِ لِأَنَّ النِّسَاءَ عُطِفْنَ عَلَى الْمَحَارِمِ فِي آيَتَيِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ جَمْعٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بَلْ يَنْسِبُهُ بَعْضُهُمْ إِلَى الْجُمْهُورِ أَنَّ عَوْرَتَهَا أَمَامَ النِّسَاءِ كَعَوْرَةِ الرَّجُلِ أَمَامَ الرِّجَالِ مِنَ السُّرَّةِ إِلَى الرُّكْبَةِ لَكِنَّ هَذَا الْقَوْلَ لَا يَدُلُّ عَلَيْهِ الدَّلِيلُ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ الْجُمْهُورِ وَالْآيَتانِ فِي سُورَةِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ تَرُدَّانِ هَذَا الْقَوْلَ فَعَوْرَتُهَا عِنْدَ النِّسَاءِ مِثْلُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ وَتَرَتَّبَ عَلَى إِفْتَائِهَا بِقَوْلِ الْجُمْهُورِ أَنْ تَنَازَلَ كَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ وَتَسَاهَلُوا فِي أَمْرِ الْحِجَابِ وَأُظْهِرَتِ الْعَوْرَاتُ بَلِ الْعَوْرَاتُ يَعْنِي شَيْءٌ يَنْدَى لَهُ الْجَبِينُ تَذْكُرُ بَعْضُ النِّسَاءِ أَنَّهُ فِي بَعْضِ الْمُنَاسَبَاتِ تُرَى الْعَوْرَاتُ الْمُغَلَّظَةُ يُلْبَسُ عَلَيْهَا أَشْيَاءَ رَقِيقَةً لَا تَسْتُرُهَا وَتَذْكُرُنَا أَشْيَاءَ لَا يُمْكِنُ الْجَهْرُ بِهَا كُلُّ هَذَا مِنْ آثَارِ هَذِهِ الْفَتْوَى الَّتِي لَمْ تُدْرَسْ آثَارُهَا مَعَ أَنَّ الْآيَةَ فِي سُورَةِ النُّورِ وَفِي سُورَةِ الْأَحْزَابِ عَطَفَتِ النِّسَاءَ عَلَى الْمَحَارِمِ فَيَبْقَى أَنَّ مَا تُظْهِرُهُ لِأَخِيْهَا وَلِأَبِيْهَا وَلِعَمِّهَا وَلِوَالِدِ زَوْجِهَا وَابْنِ زَوْجِهَا مِثْلُ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ هُوَ مَا تُظْهِرُهُ لِهَؤُلَاءِ الْمَحَارِمِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَافْتِتَانٌ حَتَّى مِنَ النِّسَاءِ يَعْنِي لَوْ وُجِدَ فِتْنَةٌ بِالنِّسْبَةِ لِلْأَخِ مَعَ أَخِيهِ فَلَا يَجُوزُ أَنْ تُبْدِيَ شَيْئًا مِنْ بَدَنِهِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَأَهْلُ الْعِلْمِ يُرَكِّزُوْنَ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ وَالْفِتْنَةُ تَحْصُلُ بِهِ كَثِيرًا مَعَ أَنَّهُ مَحْرَمٌ فَإِذَا وُجِدَ مِثْلَ هَذِهِ الْفِتْنَةِ فَإِنَّهُ لاَ بُدَّ مِنْ سَدِّ هَذِهِ الذَّرِيعَةِ وَأَيْضًا النِّسَاءُ وُجِدَ مِنْهُنَّ وَبَيْنَهُنَّ مَا يُوجَدُ بَيْنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَعُثِرَ عَلَى مُمَارَسَاتٍ لَا يُمْكِنُ أَنْ تُذْكَرَ فِي هَذَا الْمَكَانِ وَبَيْنَ هَذِهِ الْوُجُوهِ وَالْإِخْوَانُ الْمُتَتَبِّعُوْنَ لِهَذِهِ الْأُمُورِ يَذْكُرُوْنَ صُوَرًا عَدِيدَةً مِنْ هَذَا النَّوْعِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Untuk Apa Belajar Agama Jika Membalas Mencela?

Kita harus benar-benar sering membaca akhlak para ulama dan para pendakwah sebelum kita. Akhlak para salafus shalih sangat jauh dari akhlak kita sekarang. Salah satu akhlak mulia mereka adalah tidak membalas celaan, caci-maki, dan olok-olok. Dalam artian, mereka tidak melayani celaan dan debat, bahkan sebagian dari mereka justru memaafkan. Perhatikan ucapan seorang ulama, Waki’ rahimahullah,سب رجل الإمام وكيع رحمه الله: فلم يُجبه فقيل له : ألا ترد عليه؟ قال : و لم تعلمنا العلم إذاً“Seorang laki-laki mencela Imam Waki’ rahimahullah, namun beliau tidak merespon sama sekali. Beliau ditanya ‘Mengapa engkau tidak membalas celaan itu?’ Beliau menjawab, ‘Untuk apa kita belajar agama kalau begitu?’” (Raudhatul ‘Uqala, hal. 166)Demikian juga ketika ada yang mencela Asy-Sya’biy rahimahullah, maka beliau berkata,إن كنتَ صادقاً فغَفر الله لي، وإن كنتَ كاذباً فغفر الله لك.“Apabila engkau benar, semoga Allah mengampuni aku. Dan apabila engkau dusta, semoga Allah mengampuni engkau.” (Al-‘Aqdul Farid, 2: 276)Demikianlah contoh dan teladan dari ulama kita. Sebaik apapun kita, pasti akan ada orang yang mencela kita. Bahkan manusia paling mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun dicela oleh manusia dengan julukan yang sangat jelek, yaitu gila, tukang sihir, dan tukang dusta. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮُﻭﻥَ ﻫَٰﺬَﺍ ﺳَﺎﺣِﺮٌ ﻛَﺬَّﺍﺏٌ“Orang-orang kafir berkata, ‘Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta.’” (QS. Shad: 4)Orang beriman dan melakukan banyak kebaikan pun akan menjadi bahan olok-olok dan bahan tertawaan bagi orang yang keras hatinya. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻣَﺮُّﻭﺍ ﺑِﻬِﻢْ ﻳَﺘَﻐَﺎﻣَﺰُﻭﻥَ“Ketika mereka (orang beriman) melewati orang kafir, maka orang kafir pun menertawakan.” (QS. Al-Muthaffifin: 29)Baca Juga: Tiga Kunci Sukses Belajar FikihKita pun tidak bisa berharap semua manusia akan suka dengan kita atau semua manusia memuji kita serta tidak ada satu pun yang mencela. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,ما أحد الا وله محب ومبغض, فان كان لا بدّ من ذلك, فليكن المرء مع أهل طاعة الله عز وجل.“Setiap orang pasti ada yang mencintai dan ada yang membenci. Hal tersebut pasti terjadi, maa hendaklah selalu bersama orang-orang yang taat kepada Allah.” (Mawa’idh Imam Syafi’i)Untuk menghadapi hal seperti ini, cukup dengan tidak mempedulikan dan tidak merespon sama sekali celaan tersebut. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,ﻣَﻦْ ﻗَﺪَّﺭَ ﺃَﻧﻪ ﻳَﺴْﻠَﻢُ ﻣِﻦْ ﻃَﻌْﻦِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻋَﻴْﺒِﻬِﻢْ ﻓَﻬُﻮَ ﻣَﺠْﻨُﻮﻥ“Barang siapa yang menyangka ia bisa selamat dari celaan manusia dan cercaan mereka, maka ia adalah orang gila.” (Al-Akhlaaq wa As-Siyar fi Mudawaatin Nufuus, hal. 17)Demikian juga perkataan ulama,ألقي كلمتك وأمشي“Sampaikanlah, lalu teruslah berjalan (tidak terlalu peduli dengan celaan).”Puncak akhlak dari para ulama dan salafus shalih adalah berusaha memaafkan dan ini butuh jiwa yang besar. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ“Jika kalian membalas, maka balaslah yang setimpal. Akan tetapi, bila kalian bersabar, maka itu lebih baik bagi orang-orang yang bersabar.” (QS. An-Nahl: 126)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ الله لَكُمْ“Maafkan dan ampuni (lapangkan dada)! Apakah engkau tidak ingin diampuni oleh Allah?” (QS. An-Nur: 22)Demikian tulisan ringkas ini, semoga Allah memperbaiki hati dan akhlak kita.Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidBelajar dari Rumah***@Lombok, Pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Tauhid Dibagi 3, Alquran Tajwid, Doa Untuk Anak Yang Baru Lahir Salafi, Keutamaan Bulan Ramadhan PdfTags: adabagamaahli ilmuAkhlakAqidahaqidah islambelajar agamaibadahkeutamaan ilmukeutamaan ilmu agamamenuntut ilmunasihatnasihat islam

Untuk Apa Belajar Agama Jika Membalas Mencela?

Kita harus benar-benar sering membaca akhlak para ulama dan para pendakwah sebelum kita. Akhlak para salafus shalih sangat jauh dari akhlak kita sekarang. Salah satu akhlak mulia mereka adalah tidak membalas celaan, caci-maki, dan olok-olok. Dalam artian, mereka tidak melayani celaan dan debat, bahkan sebagian dari mereka justru memaafkan. Perhatikan ucapan seorang ulama, Waki’ rahimahullah,سب رجل الإمام وكيع رحمه الله: فلم يُجبه فقيل له : ألا ترد عليه؟ قال : و لم تعلمنا العلم إذاً“Seorang laki-laki mencela Imam Waki’ rahimahullah, namun beliau tidak merespon sama sekali. Beliau ditanya ‘Mengapa engkau tidak membalas celaan itu?’ Beliau menjawab, ‘Untuk apa kita belajar agama kalau begitu?’” (Raudhatul ‘Uqala, hal. 166)Demikian juga ketika ada yang mencela Asy-Sya’biy rahimahullah, maka beliau berkata,إن كنتَ صادقاً فغَفر الله لي، وإن كنتَ كاذباً فغفر الله لك.“Apabila engkau benar, semoga Allah mengampuni aku. Dan apabila engkau dusta, semoga Allah mengampuni engkau.” (Al-‘Aqdul Farid, 2: 276)Demikianlah contoh dan teladan dari ulama kita. Sebaik apapun kita, pasti akan ada orang yang mencela kita. Bahkan manusia paling mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun dicela oleh manusia dengan julukan yang sangat jelek, yaitu gila, tukang sihir, dan tukang dusta. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮُﻭﻥَ ﻫَٰﺬَﺍ ﺳَﺎﺣِﺮٌ ﻛَﺬَّﺍﺏٌ“Orang-orang kafir berkata, ‘Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta.’” (QS. Shad: 4)Orang beriman dan melakukan banyak kebaikan pun akan menjadi bahan olok-olok dan bahan tertawaan bagi orang yang keras hatinya. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻣَﺮُّﻭﺍ ﺑِﻬِﻢْ ﻳَﺘَﻐَﺎﻣَﺰُﻭﻥَ“Ketika mereka (orang beriman) melewati orang kafir, maka orang kafir pun menertawakan.” (QS. Al-Muthaffifin: 29)Baca Juga: Tiga Kunci Sukses Belajar FikihKita pun tidak bisa berharap semua manusia akan suka dengan kita atau semua manusia memuji kita serta tidak ada satu pun yang mencela. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,ما أحد الا وله محب ومبغض, فان كان لا بدّ من ذلك, فليكن المرء مع أهل طاعة الله عز وجل.“Setiap orang pasti ada yang mencintai dan ada yang membenci. Hal tersebut pasti terjadi, maa hendaklah selalu bersama orang-orang yang taat kepada Allah.” (Mawa’idh Imam Syafi’i)Untuk menghadapi hal seperti ini, cukup dengan tidak mempedulikan dan tidak merespon sama sekali celaan tersebut. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,ﻣَﻦْ ﻗَﺪَّﺭَ ﺃَﻧﻪ ﻳَﺴْﻠَﻢُ ﻣِﻦْ ﻃَﻌْﻦِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻋَﻴْﺒِﻬِﻢْ ﻓَﻬُﻮَ ﻣَﺠْﻨُﻮﻥ“Barang siapa yang menyangka ia bisa selamat dari celaan manusia dan cercaan mereka, maka ia adalah orang gila.” (Al-Akhlaaq wa As-Siyar fi Mudawaatin Nufuus, hal. 17)Demikian juga perkataan ulama,ألقي كلمتك وأمشي“Sampaikanlah, lalu teruslah berjalan (tidak terlalu peduli dengan celaan).”Puncak akhlak dari para ulama dan salafus shalih adalah berusaha memaafkan dan ini butuh jiwa yang besar. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ“Jika kalian membalas, maka balaslah yang setimpal. Akan tetapi, bila kalian bersabar, maka itu lebih baik bagi orang-orang yang bersabar.” (QS. An-Nahl: 126)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ الله لَكُمْ“Maafkan dan ampuni (lapangkan dada)! Apakah engkau tidak ingin diampuni oleh Allah?” (QS. An-Nur: 22)Demikian tulisan ringkas ini, semoga Allah memperbaiki hati dan akhlak kita.Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidBelajar dari Rumah***@Lombok, Pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Tauhid Dibagi 3, Alquran Tajwid, Doa Untuk Anak Yang Baru Lahir Salafi, Keutamaan Bulan Ramadhan PdfTags: adabagamaahli ilmuAkhlakAqidahaqidah islambelajar agamaibadahkeutamaan ilmukeutamaan ilmu agamamenuntut ilmunasihatnasihat islam
Kita harus benar-benar sering membaca akhlak para ulama dan para pendakwah sebelum kita. Akhlak para salafus shalih sangat jauh dari akhlak kita sekarang. Salah satu akhlak mulia mereka adalah tidak membalas celaan, caci-maki, dan olok-olok. Dalam artian, mereka tidak melayani celaan dan debat, bahkan sebagian dari mereka justru memaafkan. Perhatikan ucapan seorang ulama, Waki’ rahimahullah,سب رجل الإمام وكيع رحمه الله: فلم يُجبه فقيل له : ألا ترد عليه؟ قال : و لم تعلمنا العلم إذاً“Seorang laki-laki mencela Imam Waki’ rahimahullah, namun beliau tidak merespon sama sekali. Beliau ditanya ‘Mengapa engkau tidak membalas celaan itu?’ Beliau menjawab, ‘Untuk apa kita belajar agama kalau begitu?’” (Raudhatul ‘Uqala, hal. 166)Demikian juga ketika ada yang mencela Asy-Sya’biy rahimahullah, maka beliau berkata,إن كنتَ صادقاً فغَفر الله لي، وإن كنتَ كاذباً فغفر الله لك.“Apabila engkau benar, semoga Allah mengampuni aku. Dan apabila engkau dusta, semoga Allah mengampuni engkau.” (Al-‘Aqdul Farid, 2: 276)Demikianlah contoh dan teladan dari ulama kita. Sebaik apapun kita, pasti akan ada orang yang mencela kita. Bahkan manusia paling mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun dicela oleh manusia dengan julukan yang sangat jelek, yaitu gila, tukang sihir, dan tukang dusta. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮُﻭﻥَ ﻫَٰﺬَﺍ ﺳَﺎﺣِﺮٌ ﻛَﺬَّﺍﺏٌ“Orang-orang kafir berkata, ‘Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta.’” (QS. Shad: 4)Orang beriman dan melakukan banyak kebaikan pun akan menjadi bahan olok-olok dan bahan tertawaan bagi orang yang keras hatinya. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻣَﺮُّﻭﺍ ﺑِﻬِﻢْ ﻳَﺘَﻐَﺎﻣَﺰُﻭﻥَ“Ketika mereka (orang beriman) melewati orang kafir, maka orang kafir pun menertawakan.” (QS. Al-Muthaffifin: 29)Baca Juga: Tiga Kunci Sukses Belajar FikihKita pun tidak bisa berharap semua manusia akan suka dengan kita atau semua manusia memuji kita serta tidak ada satu pun yang mencela. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,ما أحد الا وله محب ومبغض, فان كان لا بدّ من ذلك, فليكن المرء مع أهل طاعة الله عز وجل.“Setiap orang pasti ada yang mencintai dan ada yang membenci. Hal tersebut pasti terjadi, maa hendaklah selalu bersama orang-orang yang taat kepada Allah.” (Mawa’idh Imam Syafi’i)Untuk menghadapi hal seperti ini, cukup dengan tidak mempedulikan dan tidak merespon sama sekali celaan tersebut. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,ﻣَﻦْ ﻗَﺪَّﺭَ ﺃَﻧﻪ ﻳَﺴْﻠَﻢُ ﻣِﻦْ ﻃَﻌْﻦِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻋَﻴْﺒِﻬِﻢْ ﻓَﻬُﻮَ ﻣَﺠْﻨُﻮﻥ“Barang siapa yang menyangka ia bisa selamat dari celaan manusia dan cercaan mereka, maka ia adalah orang gila.” (Al-Akhlaaq wa As-Siyar fi Mudawaatin Nufuus, hal. 17)Demikian juga perkataan ulama,ألقي كلمتك وأمشي“Sampaikanlah, lalu teruslah berjalan (tidak terlalu peduli dengan celaan).”Puncak akhlak dari para ulama dan salafus shalih adalah berusaha memaafkan dan ini butuh jiwa yang besar. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ“Jika kalian membalas, maka balaslah yang setimpal. Akan tetapi, bila kalian bersabar, maka itu lebih baik bagi orang-orang yang bersabar.” (QS. An-Nahl: 126)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ الله لَكُمْ“Maafkan dan ampuni (lapangkan dada)! Apakah engkau tidak ingin diampuni oleh Allah?” (QS. An-Nur: 22)Demikian tulisan ringkas ini, semoga Allah memperbaiki hati dan akhlak kita.Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidBelajar dari Rumah***@Lombok, Pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Tauhid Dibagi 3, Alquran Tajwid, Doa Untuk Anak Yang Baru Lahir Salafi, Keutamaan Bulan Ramadhan PdfTags: adabagamaahli ilmuAkhlakAqidahaqidah islambelajar agamaibadahkeutamaan ilmukeutamaan ilmu agamamenuntut ilmunasihatnasihat islam


Kita harus benar-benar sering membaca akhlak para ulama dan para pendakwah sebelum kita. Akhlak para salafus shalih sangat jauh dari akhlak kita sekarang. Salah satu akhlak mulia mereka adalah tidak membalas celaan, caci-maki, dan olok-olok. Dalam artian, mereka tidak melayani celaan dan debat, bahkan sebagian dari mereka justru memaafkan. Perhatikan ucapan seorang ulama, Waki’ rahimahullah,سب رجل الإمام وكيع رحمه الله: فلم يُجبه فقيل له : ألا ترد عليه؟ قال : و لم تعلمنا العلم إذاً“Seorang laki-laki mencela Imam Waki’ rahimahullah, namun beliau tidak merespon sama sekali. Beliau ditanya ‘Mengapa engkau tidak membalas celaan itu?’ Beliau menjawab, ‘Untuk apa kita belajar agama kalau begitu?’” (Raudhatul ‘Uqala, hal. 166)Demikian juga ketika ada yang mencela Asy-Sya’biy rahimahullah, maka beliau berkata,إن كنتَ صادقاً فغَفر الله لي، وإن كنتَ كاذباً فغفر الله لك.“Apabila engkau benar, semoga Allah mengampuni aku. Dan apabila engkau dusta, semoga Allah mengampuni engkau.” (Al-‘Aqdul Farid, 2: 276)Demikianlah contoh dan teladan dari ulama kita. Sebaik apapun kita, pasti akan ada orang yang mencela kita. Bahkan manusia paling mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun dicela oleh manusia dengan julukan yang sangat jelek, yaitu gila, tukang sihir, dan tukang dusta. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮُﻭﻥَ ﻫَٰﺬَﺍ ﺳَﺎﺣِﺮٌ ﻛَﺬَّﺍﺏٌ“Orang-orang kafir berkata, ‘Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta.’” (QS. Shad: 4)Orang beriman dan melakukan banyak kebaikan pun akan menjadi bahan olok-olok dan bahan tertawaan bagi orang yang keras hatinya. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻣَﺮُّﻭﺍ ﺑِﻬِﻢْ ﻳَﺘَﻐَﺎﻣَﺰُﻭﻥَ“Ketika mereka (orang beriman) melewati orang kafir, maka orang kafir pun menertawakan.” (QS. Al-Muthaffifin: 29)Baca Juga: Tiga Kunci Sukses Belajar FikihKita pun tidak bisa berharap semua manusia akan suka dengan kita atau semua manusia memuji kita serta tidak ada satu pun yang mencela. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,ما أحد الا وله محب ومبغض, فان كان لا بدّ من ذلك, فليكن المرء مع أهل طاعة الله عز وجل.“Setiap orang pasti ada yang mencintai dan ada yang membenci. Hal tersebut pasti terjadi, maa hendaklah selalu bersama orang-orang yang taat kepada Allah.” (Mawa’idh Imam Syafi’i)Untuk menghadapi hal seperti ini, cukup dengan tidak mempedulikan dan tidak merespon sama sekali celaan tersebut. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,ﻣَﻦْ ﻗَﺪَّﺭَ ﺃَﻧﻪ ﻳَﺴْﻠَﻢُ ﻣِﻦْ ﻃَﻌْﻦِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻋَﻴْﺒِﻬِﻢْ ﻓَﻬُﻮَ ﻣَﺠْﻨُﻮﻥ“Barang siapa yang menyangka ia bisa selamat dari celaan manusia dan cercaan mereka, maka ia adalah orang gila.” (Al-Akhlaaq wa As-Siyar fi Mudawaatin Nufuus, hal. 17)Demikian juga perkataan ulama,ألقي كلمتك وأمشي“Sampaikanlah, lalu teruslah berjalan (tidak terlalu peduli dengan celaan).”Puncak akhlak dari para ulama dan salafus shalih adalah berusaha memaafkan dan ini butuh jiwa yang besar. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ“Jika kalian membalas, maka balaslah yang setimpal. Akan tetapi, bila kalian bersabar, maka itu lebih baik bagi orang-orang yang bersabar.” (QS. An-Nahl: 126)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ الله لَكُمْ“Maafkan dan ampuni (lapangkan dada)! Apakah engkau tidak ingin diampuni oleh Allah?” (QS. An-Nur: 22)Demikian tulisan ringkas ini, semoga Allah memperbaiki hati dan akhlak kita.Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidBelajar dari Rumah***@Lombok, Pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Tauhid Dibagi 3, Alquran Tajwid, Doa Untuk Anak Yang Baru Lahir Salafi, Keutamaan Bulan Ramadhan PdfTags: adabagamaahli ilmuAkhlakAqidahaqidah islambelajar agamaibadahkeutamaan ilmukeutamaan ilmu agamamenuntut ilmunasihatnasihat islam

Satu Sebab Untung di Akhirat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Salah satu sebab keselamatan di Hari Kiamat adalah banyak beristighfar, yaitu dengan kamu banyak mengucapkan istighfar. Istighfar adalah meminta ampunan dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam telah bersabda, “Beruntunglah orang yang mendapati istighfar yang banyak di catatan amalnya pada hari kiamat.” Jadi, istighfar adalah salah satu sebab keselamatan dari kebinasaan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu (Muhammad) berada di antara mereka, dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka beristighfar meminta ampun.” (QS. Al-Anfal: 33) Oleh sebab itu, diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata, “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” Ali ditanya, “Apa kunci keselamatan itu?” Ali menjawab, “Istighfar.” ==== وَمِنْ أَسْبَابِ النَّجَاةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَثْرَةُ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تُكْثِرَ مِنَ الِاسْتِغْفَارِ وَالِاسْتِغْفَارُ هُوَ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَقَدْ قَالَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ طُوبَى لِمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيفَتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِسْتِغْفَارًا كَثِيرًا فَالِاسْتِغْفَارُ مِنْ مُوجِبَاتِ النَّجَاةِ وَالسَّلَامَةِ مِنَ الْهَلَاكِ فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَمَا كَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيْهِمْ وَمَا كَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَلِهَذَا يُرْوَى عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ قِيلَ وَمَا هِيَ؟ قَالَ الِاسْتِغْفَارُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Satu Sebab Untung di Akhirat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Salah satu sebab keselamatan di Hari Kiamat adalah banyak beristighfar, yaitu dengan kamu banyak mengucapkan istighfar. Istighfar adalah meminta ampunan dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam telah bersabda, “Beruntunglah orang yang mendapati istighfar yang banyak di catatan amalnya pada hari kiamat.” Jadi, istighfar adalah salah satu sebab keselamatan dari kebinasaan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu (Muhammad) berada di antara mereka, dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka beristighfar meminta ampun.” (QS. Al-Anfal: 33) Oleh sebab itu, diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata, “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” Ali ditanya, “Apa kunci keselamatan itu?” Ali menjawab, “Istighfar.” ==== وَمِنْ أَسْبَابِ النَّجَاةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَثْرَةُ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تُكْثِرَ مِنَ الِاسْتِغْفَارِ وَالِاسْتِغْفَارُ هُوَ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَقَدْ قَالَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ طُوبَى لِمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيفَتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِسْتِغْفَارًا كَثِيرًا فَالِاسْتِغْفَارُ مِنْ مُوجِبَاتِ النَّجَاةِ وَالسَّلَامَةِ مِنَ الْهَلَاكِ فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَمَا كَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيْهِمْ وَمَا كَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَلِهَذَا يُرْوَى عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ قِيلَ وَمَا هِيَ؟ قَالَ الِاسْتِغْفَارُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Salah satu sebab keselamatan di Hari Kiamat adalah banyak beristighfar, yaitu dengan kamu banyak mengucapkan istighfar. Istighfar adalah meminta ampunan dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam telah bersabda, “Beruntunglah orang yang mendapati istighfar yang banyak di catatan amalnya pada hari kiamat.” Jadi, istighfar adalah salah satu sebab keselamatan dari kebinasaan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu (Muhammad) berada di antara mereka, dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka beristighfar meminta ampun.” (QS. Al-Anfal: 33) Oleh sebab itu, diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata, “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” Ali ditanya, “Apa kunci keselamatan itu?” Ali menjawab, “Istighfar.” ==== وَمِنْ أَسْبَابِ النَّجَاةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَثْرَةُ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تُكْثِرَ مِنَ الِاسْتِغْفَارِ وَالِاسْتِغْفَارُ هُوَ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَقَدْ قَالَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ طُوبَى لِمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيفَتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِسْتِغْفَارًا كَثِيرًا فَالِاسْتِغْفَارُ مِنْ مُوجِبَاتِ النَّجَاةِ وَالسَّلَامَةِ مِنَ الْهَلَاكِ فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَمَا كَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيْهِمْ وَمَا كَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَلِهَذَا يُرْوَى عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ قِيلَ وَمَا هِيَ؟ قَالَ الِاسْتِغْفَارُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Salah satu sebab keselamatan di Hari Kiamat adalah banyak beristighfar, yaitu dengan kamu banyak mengucapkan istighfar. Istighfar adalah meminta ampunan dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam telah bersabda, “Beruntunglah orang yang mendapati istighfar yang banyak di catatan amalnya pada hari kiamat.” Jadi, istighfar adalah salah satu sebab keselamatan dari kebinasaan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu (Muhammad) berada di antara mereka, dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka beristighfar meminta ampun.” (QS. Al-Anfal: 33) Oleh sebab itu, diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata, “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” Ali ditanya, “Apa kunci keselamatan itu?” Ali menjawab, “Istighfar.” ==== وَمِنْ أَسْبَابِ النَّجَاةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَثْرَةُ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تُكْثِرَ مِنَ الِاسْتِغْفَارِ وَالِاسْتِغْفَارُ هُوَ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَقَدْ قَالَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ طُوبَى لِمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيفَتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِسْتِغْفَارًا كَثِيرًا فَالِاسْتِغْفَارُ مِنْ مُوجِبَاتِ النَّجَاةِ وَالسَّلَامَةِ مِنَ الْهَلَاكِ فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَمَا كَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيْهِمْ وَمَا كَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَلِهَذَا يُرْوَى عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ قِيلَ وَمَا هِيَ؟ قَالَ الِاسْتِغْفَارُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Bolehkah Mengingkari Orang yang Qunut Subuh?

Pertanyaan: Bolehkah orang yang berkeyakinan qunut subuh adalah bid’ah mengingkari orang yang mengatakan qunut subuh adalah sunnah?  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya wal mursalin, Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kita rinci dalam beberapa poin berikut: Pertama: Perlu dipahami bahwa masalah qunut subuh yang sering dipermasalahkan adalah merutinkan doa qunut dalam shalat subuh.  Karena disyariatkan untuk membaca doa qunut ketika terjadi nazilah (musibah) yang menimpa kaum Muslimin, dan ini berlaku di semua shalat yang 5 waktu, tidak hanya shalat subuh.  Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhu, قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلَاةِ الصُّبْحِ ، فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ ، يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ ، عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ ، وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berdoa qunut selama sebulan dan dilakukan berturut-turut pada shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan shalat Subuh pada setiap rakaat terakhir setelah membaca sami’allahu liman hamidah beliau mendoakan kehancuran bagi Bani Sulaim, Ri’lin, Dzakwan, dan Ushayyah. Kemudian orang-orang di belakangnya mengamini” (HR. Abu Daud no.1443, dihasankan al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Kedua: Ulama sepakat bahwa membaca qunut di shalat subuh tidak wajib. Yang diperselisihkan adalah apakah dianjurkan atau tidak? Ketiga: Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah masalah khilafiyah ijtihadiyyah. Ada 3 pendapat di antara ulama: Mustahab (dianjurkan), ini pendapat Syafi’iyyah, Malikiyyah, dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Bid’ah, ini pendapat Hanafiyah, Imam al-Laits bin Sa’ad, pendapat terakhir Imam Ahmad, Sufyan ats-Tsauri, Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim. Boleh, ini pendapat Ibnu Hazm dan ath-Thabari. Sehingga masalah ini adalah masalah khilafiyah yang mu’tabar. Dan pendapat yang paling banyak dikuatkan oleh kebanyakan ulama Ahlussunnah di zaman ini adalah pendapat kedua. Bahwa tidak disyariatkan merutinkan doa qunut di shalat subuh. Di antara dalilnya adalah hadis Abu Malik al-Asyja-‘i, ia berkata: عَنْ أَبِيهِ صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُمَرَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُثْمَانَ فَلَمْ يَقْنُتْ وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عَلِيٍّ فَلَمْ يَقْنُتْ ، ثُمَّ قَالَ يَا بُنَيَّ إنَّهَا بِدْعَةٌ } رَوَاهُ النَّسَائِيّ وَابْنُ مَاجَهْ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ “Dari ayahku, ia berkata: ‘Aku pernah shalat menjadi makmum Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Abu Bakar namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Umar namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Utsman namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Ali namun ia tidak membaca qunut. Wahai anakku ketahuilah itu perkara bid’ah‘” (HR. Nasa’i, Ibnu Majah, at-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadis ini hasan shahih”) Juga atsar Ibnu Umar dari Abul Sya’sya’, ia berkata: سألت ابن عمر عن القنوت في الفجر فقال : ما شعرت ان احدا يفعله “Aku bertanya kepada Ibnu Umar tentang qunut di waktu subuh. Ibnu Umar menjawab: Saya rasa tidak ada seorang pun (sahabat) yang melakukannya” (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf no. 4954, dishahihkan Syaikh Musthafa al-Adawi dalam Mafatihul Fiqhi fid Din hal. 106). Keempat: Para ulama Ahlussunnah mengatakan masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah perkara longgar. Artinya tidak sampai membuat orang bisa divonis sesat atau menyimpang jika memilih pendapat yang berbeda.  Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya mengenai masalah qunut subuh beliau menjawab yang rajih adalah tidak bolehnya merutinkan qunut pada shalat subuh kecuali ketika terjadi nazilah. Kemudian beliau katakan: هذا ليس تبديعاً للشافعي ولكن من باب تحري الأرجح من الأقوال، من باب تحري الأرجح لأن من قال: إنه بدعة احتج بحديث طارق بن أشيم الأشجعي ومن زعم أنه سنة ومستحب احتج بأحاديث أخرى فيها ضعف والأخذ بالشيء الثابت في الصحيح أولى وأحق عند أهل العلم مع عدم التشنيع على من قنت فإن هذه المسألة مسألة خفيفة لا ينبغي فيها التشنيع والنزاع وإنما يتحرى فيها الإنسان ما هو الأفضل والأقرب إلى السنة “Ini bukan berarti kita memvonis bid’ah kepada Imam asy-Syafi’i, namun ini dalam rangka memilih pendapat yang lebih rajih dari pendapat-pendapat yang ada. Karena ulama yang berpendapat bahwa qunut subuh secara rutin itu bid’ah berdalil dengan hadis Thariq bin Asyim al-Asyja’i. Dan yang berpendapat bahwa perbuatan tersebut sunnah berdalil dengan hadis-hadis yang lain yang terdapat kelemahan. Dan mengambil hadis yang shahih itu lebih utama dan lebih tepat bagi para ulama. Namun tanpa disertai celaan kepada orang yang berpendapat sunnahnya qunut subuh. Karena masalah ini adalah masalah yang longgar, tidak semestinya ada saling mencela dan saling cekcok. Ini adalah masalah yang seseorang memilih pendapat yang menurutnya lebih mendekati sunnah Nabi” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi). Kelima: Adanya qunut subuh atau tidak adanya, tidak mempengaruhi keabsahan shalat subuh. Karena bagi yang berpendapat merutinkan qunut subuh, itu sekedar mustahab (dianjurkan) atau boleh. Bukan rukun atau wajib shalat. Dan tidak ada ulama yang membid’ahkan qunut subuh yang mengatakan tidak sahnya shalat subuh jika ada qunut subuh. Karena amalan ini tidak merusak rukun dan syarat shalat. Keenam: Mengingkari orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini perlu dirinci: Jika berupa pengingkaran dengan tangan, maka tidak boleh. Misalnya: Mencegah orang supaya tidak membaca qunut subuh.  Memaksa orang supaya qunut subuh. Mengganti imam yang tidak qunut subuh.  Mengganti imam yang qunut subuh.  Jika berupa vonis sesat atau menyimpang kepada orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini, atau pemaksaan pendapat, maka ini juga tidak boleh. Karena ini masalah ijtihadiyyah dan masalah khafifah (longgar), sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ibnu Baz. Jika pengingkarannya berupa bantahan ilmiah, kritik ilmiah atau nasehat untuk meninggalkan qunut subuh karena bid’ah, maka ini dibolehkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: إن مثل هذه المسائل الاجتهادية لا تنكر باليد، وليس لأحد أن يلزم الناس باتباعه فيها، ولكن يتكلم فيها بالحجج العلمية، فمن تبين له صحة أحد القولين: تبعه، ومن قلد أهل القول الآخر فلا إنكار عليه “Sesungguhnya masalah yang semisal ini, yaitu masalah ijtihadiyyah, tidak boleh diingkari dengan tangan. Dan tidak boleh memaksa orang lain untuk mengikuti pendapatnya. Namun boleh berdiskusi dengan membawa hujjah (dalil) yang ilmiah. Siapa yang jelas kesahihan dalilnya, maka kita ikuti dia. Namun siapa yang tetap mengikuti pendapat yang lain, maka tidak kita ingkari dia (dengan tangan)” (Majmu’ al Fatawa, 30/80). Ibnu Qayyim al-Jauziyyah juga berkata: “Ucapan sebagian orang bahwa masalah khilafiyah itu tidak boleh diingkari, tidaklah benar. Dan pengingkaran biasanya ditujukan kepada pendapat, fatwa, atau perbuatan. Dalam pengingkaran pendapat, jika suatu pendapat menyelisihi sunnah atau ijma’ yang telah dikenal kebenaran nukilannya, maka pendapat tersebut wajib untuk diingkari menurut kesepakatan para ulama. Meskipun tidak secara langsung pengingkarannya, menjelaskan lemahnya pendapat tersebut dan penjelasan bahwa pendapat tersebut bertentangan dengan dalil, ini juga merupakan bentuk pengingkaran. Sedangkan pengingkaran perbuatan, jika perbuatan tersebut menyelisihi sunnah atau ijma’ maka wajib diingkari sesuai dengan kadarnya” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/224). Ketujuh: Kaidah-kaidah di atas berlaku untuk semua bentuk masalah khilafiyah ijtihadiyah saaighah (yang ditoleransi). Tidak berlaku untuk semua masalah khilafiyah. Karena tidak semua masalah khilafiyah itu ditoleransi.  Wallahu a’lam. Semoga jawaban yang singkat ini bisa bermanfaat. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Paytren Menurut Islam, Hukum Anak Angkat, Hukum Membuang Kucing Mati, Doa Untuk Istri Yang Durhaka, Fidyah Orang Sakit, Zikir Ya Allah Visited 567 times, 2 visit(s) today Post Views: 443 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Mengingkari Orang yang Qunut Subuh?

Pertanyaan: Bolehkah orang yang berkeyakinan qunut subuh adalah bid’ah mengingkari orang yang mengatakan qunut subuh adalah sunnah?  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya wal mursalin, Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kita rinci dalam beberapa poin berikut: Pertama: Perlu dipahami bahwa masalah qunut subuh yang sering dipermasalahkan adalah merutinkan doa qunut dalam shalat subuh.  Karena disyariatkan untuk membaca doa qunut ketika terjadi nazilah (musibah) yang menimpa kaum Muslimin, dan ini berlaku di semua shalat yang 5 waktu, tidak hanya shalat subuh.  Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhu, قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلَاةِ الصُّبْحِ ، فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ ، يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ ، عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ ، وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berdoa qunut selama sebulan dan dilakukan berturut-turut pada shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan shalat Subuh pada setiap rakaat terakhir setelah membaca sami’allahu liman hamidah beliau mendoakan kehancuran bagi Bani Sulaim, Ri’lin, Dzakwan, dan Ushayyah. Kemudian orang-orang di belakangnya mengamini” (HR. Abu Daud no.1443, dihasankan al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Kedua: Ulama sepakat bahwa membaca qunut di shalat subuh tidak wajib. Yang diperselisihkan adalah apakah dianjurkan atau tidak? Ketiga: Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah masalah khilafiyah ijtihadiyyah. Ada 3 pendapat di antara ulama: Mustahab (dianjurkan), ini pendapat Syafi’iyyah, Malikiyyah, dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Bid’ah, ini pendapat Hanafiyah, Imam al-Laits bin Sa’ad, pendapat terakhir Imam Ahmad, Sufyan ats-Tsauri, Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim. Boleh, ini pendapat Ibnu Hazm dan ath-Thabari. Sehingga masalah ini adalah masalah khilafiyah yang mu’tabar. Dan pendapat yang paling banyak dikuatkan oleh kebanyakan ulama Ahlussunnah di zaman ini adalah pendapat kedua. Bahwa tidak disyariatkan merutinkan doa qunut di shalat subuh. Di antara dalilnya adalah hadis Abu Malik al-Asyja-‘i, ia berkata: عَنْ أَبِيهِ صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُمَرَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُثْمَانَ فَلَمْ يَقْنُتْ وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عَلِيٍّ فَلَمْ يَقْنُتْ ، ثُمَّ قَالَ يَا بُنَيَّ إنَّهَا بِدْعَةٌ } رَوَاهُ النَّسَائِيّ وَابْنُ مَاجَهْ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ “Dari ayahku, ia berkata: ‘Aku pernah shalat menjadi makmum Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Abu Bakar namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Umar namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Utsman namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Ali namun ia tidak membaca qunut. Wahai anakku ketahuilah itu perkara bid’ah‘” (HR. Nasa’i, Ibnu Majah, at-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadis ini hasan shahih”) Juga atsar Ibnu Umar dari Abul Sya’sya’, ia berkata: سألت ابن عمر عن القنوت في الفجر فقال : ما شعرت ان احدا يفعله “Aku bertanya kepada Ibnu Umar tentang qunut di waktu subuh. Ibnu Umar menjawab: Saya rasa tidak ada seorang pun (sahabat) yang melakukannya” (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf no. 4954, dishahihkan Syaikh Musthafa al-Adawi dalam Mafatihul Fiqhi fid Din hal. 106). Keempat: Para ulama Ahlussunnah mengatakan masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah perkara longgar. Artinya tidak sampai membuat orang bisa divonis sesat atau menyimpang jika memilih pendapat yang berbeda.  Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya mengenai masalah qunut subuh beliau menjawab yang rajih adalah tidak bolehnya merutinkan qunut pada shalat subuh kecuali ketika terjadi nazilah. Kemudian beliau katakan: هذا ليس تبديعاً للشافعي ولكن من باب تحري الأرجح من الأقوال، من باب تحري الأرجح لأن من قال: إنه بدعة احتج بحديث طارق بن أشيم الأشجعي ومن زعم أنه سنة ومستحب احتج بأحاديث أخرى فيها ضعف والأخذ بالشيء الثابت في الصحيح أولى وأحق عند أهل العلم مع عدم التشنيع على من قنت فإن هذه المسألة مسألة خفيفة لا ينبغي فيها التشنيع والنزاع وإنما يتحرى فيها الإنسان ما هو الأفضل والأقرب إلى السنة “Ini bukan berarti kita memvonis bid’ah kepada Imam asy-Syafi’i, namun ini dalam rangka memilih pendapat yang lebih rajih dari pendapat-pendapat yang ada. Karena ulama yang berpendapat bahwa qunut subuh secara rutin itu bid’ah berdalil dengan hadis Thariq bin Asyim al-Asyja’i. Dan yang berpendapat bahwa perbuatan tersebut sunnah berdalil dengan hadis-hadis yang lain yang terdapat kelemahan. Dan mengambil hadis yang shahih itu lebih utama dan lebih tepat bagi para ulama. Namun tanpa disertai celaan kepada orang yang berpendapat sunnahnya qunut subuh. Karena masalah ini adalah masalah yang longgar, tidak semestinya ada saling mencela dan saling cekcok. Ini adalah masalah yang seseorang memilih pendapat yang menurutnya lebih mendekati sunnah Nabi” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi). Kelima: Adanya qunut subuh atau tidak adanya, tidak mempengaruhi keabsahan shalat subuh. Karena bagi yang berpendapat merutinkan qunut subuh, itu sekedar mustahab (dianjurkan) atau boleh. Bukan rukun atau wajib shalat. Dan tidak ada ulama yang membid’ahkan qunut subuh yang mengatakan tidak sahnya shalat subuh jika ada qunut subuh. Karena amalan ini tidak merusak rukun dan syarat shalat. Keenam: Mengingkari orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini perlu dirinci: Jika berupa pengingkaran dengan tangan, maka tidak boleh. Misalnya: Mencegah orang supaya tidak membaca qunut subuh.  Memaksa orang supaya qunut subuh. Mengganti imam yang tidak qunut subuh.  Mengganti imam yang qunut subuh.  Jika berupa vonis sesat atau menyimpang kepada orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini, atau pemaksaan pendapat, maka ini juga tidak boleh. Karena ini masalah ijtihadiyyah dan masalah khafifah (longgar), sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ibnu Baz. Jika pengingkarannya berupa bantahan ilmiah, kritik ilmiah atau nasehat untuk meninggalkan qunut subuh karena bid’ah, maka ini dibolehkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: إن مثل هذه المسائل الاجتهادية لا تنكر باليد، وليس لأحد أن يلزم الناس باتباعه فيها، ولكن يتكلم فيها بالحجج العلمية، فمن تبين له صحة أحد القولين: تبعه، ومن قلد أهل القول الآخر فلا إنكار عليه “Sesungguhnya masalah yang semisal ini, yaitu masalah ijtihadiyyah, tidak boleh diingkari dengan tangan. Dan tidak boleh memaksa orang lain untuk mengikuti pendapatnya. Namun boleh berdiskusi dengan membawa hujjah (dalil) yang ilmiah. Siapa yang jelas kesahihan dalilnya, maka kita ikuti dia. Namun siapa yang tetap mengikuti pendapat yang lain, maka tidak kita ingkari dia (dengan tangan)” (Majmu’ al Fatawa, 30/80). Ibnu Qayyim al-Jauziyyah juga berkata: “Ucapan sebagian orang bahwa masalah khilafiyah itu tidak boleh diingkari, tidaklah benar. Dan pengingkaran biasanya ditujukan kepada pendapat, fatwa, atau perbuatan. Dalam pengingkaran pendapat, jika suatu pendapat menyelisihi sunnah atau ijma’ yang telah dikenal kebenaran nukilannya, maka pendapat tersebut wajib untuk diingkari menurut kesepakatan para ulama. Meskipun tidak secara langsung pengingkarannya, menjelaskan lemahnya pendapat tersebut dan penjelasan bahwa pendapat tersebut bertentangan dengan dalil, ini juga merupakan bentuk pengingkaran. Sedangkan pengingkaran perbuatan, jika perbuatan tersebut menyelisihi sunnah atau ijma’ maka wajib diingkari sesuai dengan kadarnya” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/224). Ketujuh: Kaidah-kaidah di atas berlaku untuk semua bentuk masalah khilafiyah ijtihadiyah saaighah (yang ditoleransi). Tidak berlaku untuk semua masalah khilafiyah. Karena tidak semua masalah khilafiyah itu ditoleransi.  Wallahu a’lam. Semoga jawaban yang singkat ini bisa bermanfaat. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Paytren Menurut Islam, Hukum Anak Angkat, Hukum Membuang Kucing Mati, Doa Untuk Istri Yang Durhaka, Fidyah Orang Sakit, Zikir Ya Allah Visited 567 times, 2 visit(s) today Post Views: 443 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Bolehkah orang yang berkeyakinan qunut subuh adalah bid’ah mengingkari orang yang mengatakan qunut subuh adalah sunnah?  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya wal mursalin, Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kita rinci dalam beberapa poin berikut: Pertama: Perlu dipahami bahwa masalah qunut subuh yang sering dipermasalahkan adalah merutinkan doa qunut dalam shalat subuh.  Karena disyariatkan untuk membaca doa qunut ketika terjadi nazilah (musibah) yang menimpa kaum Muslimin, dan ini berlaku di semua shalat yang 5 waktu, tidak hanya shalat subuh.  Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhu, قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلَاةِ الصُّبْحِ ، فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ ، يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ ، عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ ، وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berdoa qunut selama sebulan dan dilakukan berturut-turut pada shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan shalat Subuh pada setiap rakaat terakhir setelah membaca sami’allahu liman hamidah beliau mendoakan kehancuran bagi Bani Sulaim, Ri’lin, Dzakwan, dan Ushayyah. Kemudian orang-orang di belakangnya mengamini” (HR. Abu Daud no.1443, dihasankan al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Kedua: Ulama sepakat bahwa membaca qunut di shalat subuh tidak wajib. Yang diperselisihkan adalah apakah dianjurkan atau tidak? Ketiga: Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah masalah khilafiyah ijtihadiyyah. Ada 3 pendapat di antara ulama: Mustahab (dianjurkan), ini pendapat Syafi’iyyah, Malikiyyah, dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Bid’ah, ini pendapat Hanafiyah, Imam al-Laits bin Sa’ad, pendapat terakhir Imam Ahmad, Sufyan ats-Tsauri, Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim. Boleh, ini pendapat Ibnu Hazm dan ath-Thabari. Sehingga masalah ini adalah masalah khilafiyah yang mu’tabar. Dan pendapat yang paling banyak dikuatkan oleh kebanyakan ulama Ahlussunnah di zaman ini adalah pendapat kedua. Bahwa tidak disyariatkan merutinkan doa qunut di shalat subuh. Di antara dalilnya adalah hadis Abu Malik al-Asyja-‘i, ia berkata: عَنْ أَبِيهِ صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُمَرَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُثْمَانَ فَلَمْ يَقْنُتْ وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عَلِيٍّ فَلَمْ يَقْنُتْ ، ثُمَّ قَالَ يَا بُنَيَّ إنَّهَا بِدْعَةٌ } رَوَاهُ النَّسَائِيّ وَابْنُ مَاجَهْ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ “Dari ayahku, ia berkata: ‘Aku pernah shalat menjadi makmum Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Abu Bakar namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Umar namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Utsman namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Ali namun ia tidak membaca qunut. Wahai anakku ketahuilah itu perkara bid’ah‘” (HR. Nasa’i, Ibnu Majah, at-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadis ini hasan shahih”) Juga atsar Ibnu Umar dari Abul Sya’sya’, ia berkata: سألت ابن عمر عن القنوت في الفجر فقال : ما شعرت ان احدا يفعله “Aku bertanya kepada Ibnu Umar tentang qunut di waktu subuh. Ibnu Umar menjawab: Saya rasa tidak ada seorang pun (sahabat) yang melakukannya” (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf no. 4954, dishahihkan Syaikh Musthafa al-Adawi dalam Mafatihul Fiqhi fid Din hal. 106). Keempat: Para ulama Ahlussunnah mengatakan masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah perkara longgar. Artinya tidak sampai membuat orang bisa divonis sesat atau menyimpang jika memilih pendapat yang berbeda.  Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya mengenai masalah qunut subuh beliau menjawab yang rajih adalah tidak bolehnya merutinkan qunut pada shalat subuh kecuali ketika terjadi nazilah. Kemudian beliau katakan: هذا ليس تبديعاً للشافعي ولكن من باب تحري الأرجح من الأقوال، من باب تحري الأرجح لأن من قال: إنه بدعة احتج بحديث طارق بن أشيم الأشجعي ومن زعم أنه سنة ومستحب احتج بأحاديث أخرى فيها ضعف والأخذ بالشيء الثابت في الصحيح أولى وأحق عند أهل العلم مع عدم التشنيع على من قنت فإن هذه المسألة مسألة خفيفة لا ينبغي فيها التشنيع والنزاع وإنما يتحرى فيها الإنسان ما هو الأفضل والأقرب إلى السنة “Ini bukan berarti kita memvonis bid’ah kepada Imam asy-Syafi’i, namun ini dalam rangka memilih pendapat yang lebih rajih dari pendapat-pendapat yang ada. Karena ulama yang berpendapat bahwa qunut subuh secara rutin itu bid’ah berdalil dengan hadis Thariq bin Asyim al-Asyja’i. Dan yang berpendapat bahwa perbuatan tersebut sunnah berdalil dengan hadis-hadis yang lain yang terdapat kelemahan. Dan mengambil hadis yang shahih itu lebih utama dan lebih tepat bagi para ulama. Namun tanpa disertai celaan kepada orang yang berpendapat sunnahnya qunut subuh. Karena masalah ini adalah masalah yang longgar, tidak semestinya ada saling mencela dan saling cekcok. Ini adalah masalah yang seseorang memilih pendapat yang menurutnya lebih mendekati sunnah Nabi” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi). Kelima: Adanya qunut subuh atau tidak adanya, tidak mempengaruhi keabsahan shalat subuh. Karena bagi yang berpendapat merutinkan qunut subuh, itu sekedar mustahab (dianjurkan) atau boleh. Bukan rukun atau wajib shalat. Dan tidak ada ulama yang membid’ahkan qunut subuh yang mengatakan tidak sahnya shalat subuh jika ada qunut subuh. Karena amalan ini tidak merusak rukun dan syarat shalat. Keenam: Mengingkari orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini perlu dirinci: Jika berupa pengingkaran dengan tangan, maka tidak boleh. Misalnya: Mencegah orang supaya tidak membaca qunut subuh.  Memaksa orang supaya qunut subuh. Mengganti imam yang tidak qunut subuh.  Mengganti imam yang qunut subuh.  Jika berupa vonis sesat atau menyimpang kepada orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini, atau pemaksaan pendapat, maka ini juga tidak boleh. Karena ini masalah ijtihadiyyah dan masalah khafifah (longgar), sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ibnu Baz. Jika pengingkarannya berupa bantahan ilmiah, kritik ilmiah atau nasehat untuk meninggalkan qunut subuh karena bid’ah, maka ini dibolehkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: إن مثل هذه المسائل الاجتهادية لا تنكر باليد، وليس لأحد أن يلزم الناس باتباعه فيها، ولكن يتكلم فيها بالحجج العلمية، فمن تبين له صحة أحد القولين: تبعه، ومن قلد أهل القول الآخر فلا إنكار عليه “Sesungguhnya masalah yang semisal ini, yaitu masalah ijtihadiyyah, tidak boleh diingkari dengan tangan. Dan tidak boleh memaksa orang lain untuk mengikuti pendapatnya. Namun boleh berdiskusi dengan membawa hujjah (dalil) yang ilmiah. Siapa yang jelas kesahihan dalilnya, maka kita ikuti dia. Namun siapa yang tetap mengikuti pendapat yang lain, maka tidak kita ingkari dia (dengan tangan)” (Majmu’ al Fatawa, 30/80). Ibnu Qayyim al-Jauziyyah juga berkata: “Ucapan sebagian orang bahwa masalah khilafiyah itu tidak boleh diingkari, tidaklah benar. Dan pengingkaran biasanya ditujukan kepada pendapat, fatwa, atau perbuatan. Dalam pengingkaran pendapat, jika suatu pendapat menyelisihi sunnah atau ijma’ yang telah dikenal kebenaran nukilannya, maka pendapat tersebut wajib untuk diingkari menurut kesepakatan para ulama. Meskipun tidak secara langsung pengingkarannya, menjelaskan lemahnya pendapat tersebut dan penjelasan bahwa pendapat tersebut bertentangan dengan dalil, ini juga merupakan bentuk pengingkaran. Sedangkan pengingkaran perbuatan, jika perbuatan tersebut menyelisihi sunnah atau ijma’ maka wajib diingkari sesuai dengan kadarnya” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/224). Ketujuh: Kaidah-kaidah di atas berlaku untuk semua bentuk masalah khilafiyah ijtihadiyah saaighah (yang ditoleransi). Tidak berlaku untuk semua masalah khilafiyah. Karena tidak semua masalah khilafiyah itu ditoleransi.  Wallahu a’lam. Semoga jawaban yang singkat ini bisa bermanfaat. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Paytren Menurut Islam, Hukum Anak Angkat, Hukum Membuang Kucing Mati, Doa Untuk Istri Yang Durhaka, Fidyah Orang Sakit, Zikir Ya Allah Visited 567 times, 2 visit(s) today Post Views: 443 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1340606797&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Pertanyaan: Bolehkah orang yang berkeyakinan qunut subuh adalah bid’ah mengingkari orang yang mengatakan qunut subuh adalah sunnah?  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya wal mursalin, Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kita rinci dalam beberapa poin berikut: Pertama: Perlu dipahami bahwa masalah qunut subuh yang sering dipermasalahkan adalah merutinkan doa qunut dalam shalat subuh.  Karena disyariatkan untuk membaca doa qunut ketika terjadi nazilah (musibah) yang menimpa kaum Muslimin, dan ini berlaku di semua shalat yang 5 waktu, tidak hanya shalat subuh.  Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhu, قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلَاةِ الصُّبْحِ ، فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ ، يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ ، عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ ، وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berdoa qunut selama sebulan dan dilakukan berturut-turut pada shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan shalat Subuh pada setiap rakaat terakhir setelah membaca sami’allahu liman hamidah beliau mendoakan kehancuran bagi Bani Sulaim, Ri’lin, Dzakwan, dan Ushayyah. Kemudian orang-orang di belakangnya mengamini” (HR. Abu Daud no.1443, dihasankan al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Kedua: Ulama sepakat bahwa membaca qunut di shalat subuh tidak wajib. Yang diperselisihkan adalah apakah dianjurkan atau tidak? Ketiga: Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah masalah khilafiyah ijtihadiyyah. Ada 3 pendapat di antara ulama: Mustahab (dianjurkan), ini pendapat Syafi’iyyah, Malikiyyah, dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Bid’ah, ini pendapat Hanafiyah, Imam al-Laits bin Sa’ad, pendapat terakhir Imam Ahmad, Sufyan ats-Tsauri, Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim. Boleh, ini pendapat Ibnu Hazm dan ath-Thabari. Sehingga masalah ini adalah masalah khilafiyah yang mu’tabar. Dan pendapat yang paling banyak dikuatkan oleh kebanyakan ulama Ahlussunnah di zaman ini adalah pendapat kedua. Bahwa tidak disyariatkan merutinkan doa qunut di shalat subuh. Di antara dalilnya adalah hadis Abu Malik al-Asyja-‘i, ia berkata: عَنْ أَبِيهِ صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُمَرَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُثْمَانَ فَلَمْ يَقْنُتْ وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عَلِيٍّ فَلَمْ يَقْنُتْ ، ثُمَّ قَالَ يَا بُنَيَّ إنَّهَا بِدْعَةٌ } رَوَاهُ النَّسَائِيّ وَابْنُ مَاجَهْ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ “Dari ayahku, ia berkata: ‘Aku pernah shalat menjadi makmum Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Abu Bakar namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Umar namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Utsman namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Ali namun ia tidak membaca qunut. Wahai anakku ketahuilah itu perkara bid’ah‘” (HR. Nasa’i, Ibnu Majah, at-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadis ini hasan shahih”) Juga atsar Ibnu Umar dari Abul Sya’sya’, ia berkata: سألت ابن عمر عن القنوت في الفجر فقال : ما شعرت ان احدا يفعله “Aku bertanya kepada Ibnu Umar tentang qunut di waktu subuh. Ibnu Umar menjawab: Saya rasa tidak ada seorang pun (sahabat) yang melakukannya” (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf no. 4954, dishahihkan Syaikh Musthafa al-Adawi dalam Mafatihul Fiqhi fid Din hal. 106). Keempat: Para ulama Ahlussunnah mengatakan masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah perkara longgar. Artinya tidak sampai membuat orang bisa divonis sesat atau menyimpang jika memilih pendapat yang berbeda.  Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya mengenai masalah qunut subuh beliau menjawab yang rajih adalah tidak bolehnya merutinkan qunut pada shalat subuh kecuali ketika terjadi nazilah. Kemudian beliau katakan: هذا ليس تبديعاً للشافعي ولكن من باب تحري الأرجح من الأقوال، من باب تحري الأرجح لأن من قال: إنه بدعة احتج بحديث طارق بن أشيم الأشجعي ومن زعم أنه سنة ومستحب احتج بأحاديث أخرى فيها ضعف والأخذ بالشيء الثابت في الصحيح أولى وأحق عند أهل العلم مع عدم التشنيع على من قنت فإن هذه المسألة مسألة خفيفة لا ينبغي فيها التشنيع والنزاع وإنما يتحرى فيها الإنسان ما هو الأفضل والأقرب إلى السنة “Ini bukan berarti kita memvonis bid’ah kepada Imam asy-Syafi’i, namun ini dalam rangka memilih pendapat yang lebih rajih dari pendapat-pendapat yang ada. Karena ulama yang berpendapat bahwa qunut subuh secara rutin itu bid’ah berdalil dengan hadis Thariq bin Asyim al-Asyja’i. Dan yang berpendapat bahwa perbuatan tersebut sunnah berdalil dengan hadis-hadis yang lain yang terdapat kelemahan. Dan mengambil hadis yang shahih itu lebih utama dan lebih tepat bagi para ulama. Namun tanpa disertai celaan kepada orang yang berpendapat sunnahnya qunut subuh. Karena masalah ini adalah masalah yang longgar, tidak semestinya ada saling mencela dan saling cekcok. Ini adalah masalah yang seseorang memilih pendapat yang menurutnya lebih mendekati sunnah Nabi” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi). Kelima: Adanya qunut subuh atau tidak adanya, tidak mempengaruhi keabsahan shalat subuh. Karena bagi yang berpendapat merutinkan qunut subuh, itu sekedar mustahab (dianjurkan) atau boleh. Bukan rukun atau wajib shalat. Dan tidak ada ulama yang membid’ahkan qunut subuh yang mengatakan tidak sahnya shalat subuh jika ada qunut subuh. Karena amalan ini tidak merusak rukun dan syarat shalat. Keenam: Mengingkari orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini perlu dirinci: Jika berupa pengingkaran dengan tangan, maka tidak boleh. Misalnya: Mencegah orang supaya tidak membaca qunut subuh.  Memaksa orang supaya qunut subuh. Mengganti imam yang tidak qunut subuh.  Mengganti imam yang qunut subuh.  Jika berupa vonis sesat atau menyimpang kepada orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini, atau pemaksaan pendapat, maka ini juga tidak boleh. Karena ini masalah ijtihadiyyah dan masalah khafifah (longgar), sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ibnu Baz. Jika pengingkarannya berupa bantahan ilmiah, kritik ilmiah atau nasehat untuk meninggalkan qunut subuh karena bid’ah, maka ini dibolehkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: إن مثل هذه المسائل الاجتهادية لا تنكر باليد، وليس لأحد أن يلزم الناس باتباعه فيها، ولكن يتكلم فيها بالحجج العلمية، فمن تبين له صحة أحد القولين: تبعه، ومن قلد أهل القول الآخر فلا إنكار عليه “Sesungguhnya masalah yang semisal ini, yaitu masalah ijtihadiyyah, tidak boleh diingkari dengan tangan. Dan tidak boleh memaksa orang lain untuk mengikuti pendapatnya. Namun boleh berdiskusi dengan membawa hujjah (dalil) yang ilmiah. Siapa yang jelas kesahihan dalilnya, maka kita ikuti dia. Namun siapa yang tetap mengikuti pendapat yang lain, maka tidak kita ingkari dia (dengan tangan)” (Majmu’ al Fatawa, 30/80). Ibnu Qayyim al-Jauziyyah juga berkata: “Ucapan sebagian orang bahwa masalah khilafiyah itu tidak boleh diingkari, tidaklah benar. Dan pengingkaran biasanya ditujukan kepada pendapat, fatwa, atau perbuatan. Dalam pengingkaran pendapat, jika suatu pendapat menyelisihi sunnah atau ijma’ yang telah dikenal kebenaran nukilannya, maka pendapat tersebut wajib untuk diingkari menurut kesepakatan para ulama. Meskipun tidak secara langsung pengingkarannya, menjelaskan lemahnya pendapat tersebut dan penjelasan bahwa pendapat tersebut bertentangan dengan dalil, ini juga merupakan bentuk pengingkaran. Sedangkan pengingkaran perbuatan, jika perbuatan tersebut menyelisihi sunnah atau ijma’ maka wajib diingkari sesuai dengan kadarnya” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/224). Ketujuh: Kaidah-kaidah di atas berlaku untuk semua bentuk masalah khilafiyah ijtihadiyah saaighah (yang ditoleransi). Tidak berlaku untuk semua masalah khilafiyah. Karena tidak semua masalah khilafiyah itu ditoleransi.  Wallahu a’lam. Semoga jawaban yang singkat ini bisa bermanfaat. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Paytren Menurut Islam, Hukum Anak Angkat, Hukum Membuang Kucing Mati, Doa Untuk Istri Yang Durhaka, Fidyah Orang Sakit, Zikir Ya Allah Visited 567 times, 2 visit(s) today Post Views: 443 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Mengapa Kau Sulit Khusyuk Ketika Shalat? – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Mengapa sekarang kita sering mengeluhkan sulitnya khusyuk dalam salat, tidak bisa menangis karena takut kepada Allah? Karena fokus hati kita sudah terpecah dengan memikirkan kesenangan dunia, dengan syahwat dan kelezatannya, dengan berbagai masalah dan kekhawatirannya, karena ada noda itu di dalam hati kita. Inilah masalahnya! “Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan senda gurau, perhiasan, dan saling berbangga di antara kalian, serta berlomba memperbanyak kekayaan dan anak keturunan, hal itu seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani, namun kemudian, semua itu menjadi kering, dan kamu lihat warnanya menguning, lalu hancur.” (QS. Al-Hadid: 20) Inilah realita dunia, bagi mereka yang menjadikannya sebagai tujuan hidup. Adapun mereka yang hidup di dunia, dan tujuannya adalah akhirat, maka dunia menjadi ladang dan jalan baginya menuju akhirat. Maka, seorang Muslim, hendaknya jangan sampai mengaitkan hatinya pada kenikmatan-kenikmatan dunia ini, dan hendaknya seorang Muslim tidak memperbanyak hal-hal tersier yang tidak penting dan kesenangan dunia, karena inilah penyakit di zaman kita ini. Hidup kita semuanya menjadi serba bermewah-mewah dan bersenang-senang. Allahul musta’an! Oleh karena itu, mengapa manusia menjadi sibuk? Karena banyaknya kesenangan hidup yang dia miliki di dunia. Dia menjadi sibuk! Anda tanya seseorang, “Kemana Anda pergi, sore tadi?” “Aku pergi ke tempat itu untuk keperluan itu.” “Hari ini, aku pergi ke sini.” “Hari ini, aku pergi ke sana.” Semuanya demi sesuatu, yang pada akhirnya tidak begitu dibutuhkan oleh seseorang. Hidupnya tidak akan terganggu, jika dia meninggalkan hal-hal ini. Tapi, demikianlah, sangat disayangkan, hidup kita jadi seperti itu. Kita meminta kepada Allah Ta’ālā agar melindungi kita dari kotoran ini, kotoran dunia dan keterkaitan hati padanya, dan menjadikan fokus utama kita adalah agama kita, perhatian terbesar kita adalah Allah, dan perjumpaan dengan Allah Yang Mahamulia dan Mahatinggi. ==== لِمَاذَا الْيَوْمَ نَحْنُ نَشْتَكِي مِنْ قِلَّةِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ مِنْ عَدَمِ الْبُكَاءِ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ؟ لِأَنَّ قُلُوبَنَا أَصْبَحَتْ مُفَرَّقَةً فِي مَتَاعِ الدُّنْيَا فِي شَهَوَاتِهَا فِي مَلَذَّاتِهَا فِي مَشَاكِلِهَا فِي هُمُومِهَا لِأَنَّ لَهَا كَدَرًا فِي قُلُوبِنَا هَذِهِ الْمُشْكِلَةُ اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا هَذِهِ حَقِيقَةُ الدُّنْيَا لِمَنْ عَاشَ لِأَجْلِهَا أَمَّا الَّذِي يَعِيشُ فِي الدُّنْيَا لِأَجْلِ الْآخِرَةِ تَكُونُ الدُّنْيَا مَزْرَعَةً لِلْآخِرَةِ طَرِيقًا إِلَى الْآخِرَةِ فَإِذَنْ عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُعَلِّقَ قَلْبَهُ بِهَذِهِ شَهَوَاتِ الدُّنْيَا وَأَنْ يُكْثِرَ… عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُكْثِرَ مِنَ الْكَمَالِيَّاتِ وَمَتَاعِ الدُّنْيَا هَذِهِ مِنْ آفَاتِ عَصْرِنَا الْيَوْمَ أَصْبَحَتْ حَيَاتُنَا وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ كُلَّهَا كَمَالِيَّاتٍ وَرَفَاهِيَّاتٍ وَلِذَلِكَ يُشْغَلُ الْإِنْسَانُ لِمَاذَا؟ لِكَثْرَةِ الْمَتَاعِ الَّذِي عِنْدَهُ فِي الدُّنْيَا يُشْغَلُ تَسْأَلُ فُلَانًا أَيْنَ ذَهَبْتَ عَصْرَ الْيَوْمِ؟ ذَهَبْتُ إِلَى مَحَلِّ فُلَانٍ أُصَلِّحُ الْحَاجَةَ الْفُلَانِيَّةَ وَذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا ذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا كُلٌّ لِأَجْلِ أَمْرٍ فِي النِّهَايَةِ يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ لَنْ تَتَعَطَّلَ حَيَاتُهُ إِذَا تَرَكَ هَذِهِ الْأُمُورَ لَكِن هَكَذَا حَيَاتُنَا أَصْبَحَتْ لِلْأَسَفِ نَسَأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَصُونَنَا مِنْ هَذِهِ الْأَوْحَالِ أَوْحَالِ الدُّنْيَا وَالتَّعَلُّقِ بِهَا وَيَجْعَلُ أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ دِينُنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ رَبُّنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ لِقَاءُ اللهِ جَلَّ وَعَلَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Mengapa Kau Sulit Khusyuk Ketika Shalat? – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Mengapa sekarang kita sering mengeluhkan sulitnya khusyuk dalam salat, tidak bisa menangis karena takut kepada Allah? Karena fokus hati kita sudah terpecah dengan memikirkan kesenangan dunia, dengan syahwat dan kelezatannya, dengan berbagai masalah dan kekhawatirannya, karena ada noda itu di dalam hati kita. Inilah masalahnya! “Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan senda gurau, perhiasan, dan saling berbangga di antara kalian, serta berlomba memperbanyak kekayaan dan anak keturunan, hal itu seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani, namun kemudian, semua itu menjadi kering, dan kamu lihat warnanya menguning, lalu hancur.” (QS. Al-Hadid: 20) Inilah realita dunia, bagi mereka yang menjadikannya sebagai tujuan hidup. Adapun mereka yang hidup di dunia, dan tujuannya adalah akhirat, maka dunia menjadi ladang dan jalan baginya menuju akhirat. Maka, seorang Muslim, hendaknya jangan sampai mengaitkan hatinya pada kenikmatan-kenikmatan dunia ini, dan hendaknya seorang Muslim tidak memperbanyak hal-hal tersier yang tidak penting dan kesenangan dunia, karena inilah penyakit di zaman kita ini. Hidup kita semuanya menjadi serba bermewah-mewah dan bersenang-senang. Allahul musta’an! Oleh karena itu, mengapa manusia menjadi sibuk? Karena banyaknya kesenangan hidup yang dia miliki di dunia. Dia menjadi sibuk! Anda tanya seseorang, “Kemana Anda pergi, sore tadi?” “Aku pergi ke tempat itu untuk keperluan itu.” “Hari ini, aku pergi ke sini.” “Hari ini, aku pergi ke sana.” Semuanya demi sesuatu, yang pada akhirnya tidak begitu dibutuhkan oleh seseorang. Hidupnya tidak akan terganggu, jika dia meninggalkan hal-hal ini. Tapi, demikianlah, sangat disayangkan, hidup kita jadi seperti itu. Kita meminta kepada Allah Ta’ālā agar melindungi kita dari kotoran ini, kotoran dunia dan keterkaitan hati padanya, dan menjadikan fokus utama kita adalah agama kita, perhatian terbesar kita adalah Allah, dan perjumpaan dengan Allah Yang Mahamulia dan Mahatinggi. ==== لِمَاذَا الْيَوْمَ نَحْنُ نَشْتَكِي مِنْ قِلَّةِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ مِنْ عَدَمِ الْبُكَاءِ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ؟ لِأَنَّ قُلُوبَنَا أَصْبَحَتْ مُفَرَّقَةً فِي مَتَاعِ الدُّنْيَا فِي شَهَوَاتِهَا فِي مَلَذَّاتِهَا فِي مَشَاكِلِهَا فِي هُمُومِهَا لِأَنَّ لَهَا كَدَرًا فِي قُلُوبِنَا هَذِهِ الْمُشْكِلَةُ اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا هَذِهِ حَقِيقَةُ الدُّنْيَا لِمَنْ عَاشَ لِأَجْلِهَا أَمَّا الَّذِي يَعِيشُ فِي الدُّنْيَا لِأَجْلِ الْآخِرَةِ تَكُونُ الدُّنْيَا مَزْرَعَةً لِلْآخِرَةِ طَرِيقًا إِلَى الْآخِرَةِ فَإِذَنْ عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُعَلِّقَ قَلْبَهُ بِهَذِهِ شَهَوَاتِ الدُّنْيَا وَأَنْ يُكْثِرَ… عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُكْثِرَ مِنَ الْكَمَالِيَّاتِ وَمَتَاعِ الدُّنْيَا هَذِهِ مِنْ آفَاتِ عَصْرِنَا الْيَوْمَ أَصْبَحَتْ حَيَاتُنَا وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ كُلَّهَا كَمَالِيَّاتٍ وَرَفَاهِيَّاتٍ وَلِذَلِكَ يُشْغَلُ الْإِنْسَانُ لِمَاذَا؟ لِكَثْرَةِ الْمَتَاعِ الَّذِي عِنْدَهُ فِي الدُّنْيَا يُشْغَلُ تَسْأَلُ فُلَانًا أَيْنَ ذَهَبْتَ عَصْرَ الْيَوْمِ؟ ذَهَبْتُ إِلَى مَحَلِّ فُلَانٍ أُصَلِّحُ الْحَاجَةَ الْفُلَانِيَّةَ وَذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا ذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا كُلٌّ لِأَجْلِ أَمْرٍ فِي النِّهَايَةِ يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ لَنْ تَتَعَطَّلَ حَيَاتُهُ إِذَا تَرَكَ هَذِهِ الْأُمُورَ لَكِن هَكَذَا حَيَاتُنَا أَصْبَحَتْ لِلْأَسَفِ نَسَأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَصُونَنَا مِنْ هَذِهِ الْأَوْحَالِ أَوْحَالِ الدُّنْيَا وَالتَّعَلُّقِ بِهَا وَيَجْعَلُ أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ دِينُنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ رَبُّنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ لِقَاءُ اللهِ جَلَّ وَعَلَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Mengapa sekarang kita sering mengeluhkan sulitnya khusyuk dalam salat, tidak bisa menangis karena takut kepada Allah? Karena fokus hati kita sudah terpecah dengan memikirkan kesenangan dunia, dengan syahwat dan kelezatannya, dengan berbagai masalah dan kekhawatirannya, karena ada noda itu di dalam hati kita. Inilah masalahnya! “Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan senda gurau, perhiasan, dan saling berbangga di antara kalian, serta berlomba memperbanyak kekayaan dan anak keturunan, hal itu seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani, namun kemudian, semua itu menjadi kering, dan kamu lihat warnanya menguning, lalu hancur.” (QS. Al-Hadid: 20) Inilah realita dunia, bagi mereka yang menjadikannya sebagai tujuan hidup. Adapun mereka yang hidup di dunia, dan tujuannya adalah akhirat, maka dunia menjadi ladang dan jalan baginya menuju akhirat. Maka, seorang Muslim, hendaknya jangan sampai mengaitkan hatinya pada kenikmatan-kenikmatan dunia ini, dan hendaknya seorang Muslim tidak memperbanyak hal-hal tersier yang tidak penting dan kesenangan dunia, karena inilah penyakit di zaman kita ini. Hidup kita semuanya menjadi serba bermewah-mewah dan bersenang-senang. Allahul musta’an! Oleh karena itu, mengapa manusia menjadi sibuk? Karena banyaknya kesenangan hidup yang dia miliki di dunia. Dia menjadi sibuk! Anda tanya seseorang, “Kemana Anda pergi, sore tadi?” “Aku pergi ke tempat itu untuk keperluan itu.” “Hari ini, aku pergi ke sini.” “Hari ini, aku pergi ke sana.” Semuanya demi sesuatu, yang pada akhirnya tidak begitu dibutuhkan oleh seseorang. Hidupnya tidak akan terganggu, jika dia meninggalkan hal-hal ini. Tapi, demikianlah, sangat disayangkan, hidup kita jadi seperti itu. Kita meminta kepada Allah Ta’ālā agar melindungi kita dari kotoran ini, kotoran dunia dan keterkaitan hati padanya, dan menjadikan fokus utama kita adalah agama kita, perhatian terbesar kita adalah Allah, dan perjumpaan dengan Allah Yang Mahamulia dan Mahatinggi. ==== لِمَاذَا الْيَوْمَ نَحْنُ نَشْتَكِي مِنْ قِلَّةِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ مِنْ عَدَمِ الْبُكَاءِ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ؟ لِأَنَّ قُلُوبَنَا أَصْبَحَتْ مُفَرَّقَةً فِي مَتَاعِ الدُّنْيَا فِي شَهَوَاتِهَا فِي مَلَذَّاتِهَا فِي مَشَاكِلِهَا فِي هُمُومِهَا لِأَنَّ لَهَا كَدَرًا فِي قُلُوبِنَا هَذِهِ الْمُشْكِلَةُ اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا هَذِهِ حَقِيقَةُ الدُّنْيَا لِمَنْ عَاشَ لِأَجْلِهَا أَمَّا الَّذِي يَعِيشُ فِي الدُّنْيَا لِأَجْلِ الْآخِرَةِ تَكُونُ الدُّنْيَا مَزْرَعَةً لِلْآخِرَةِ طَرِيقًا إِلَى الْآخِرَةِ فَإِذَنْ عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُعَلِّقَ قَلْبَهُ بِهَذِهِ شَهَوَاتِ الدُّنْيَا وَأَنْ يُكْثِرَ… عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُكْثِرَ مِنَ الْكَمَالِيَّاتِ وَمَتَاعِ الدُّنْيَا هَذِهِ مِنْ آفَاتِ عَصْرِنَا الْيَوْمَ أَصْبَحَتْ حَيَاتُنَا وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ كُلَّهَا كَمَالِيَّاتٍ وَرَفَاهِيَّاتٍ وَلِذَلِكَ يُشْغَلُ الْإِنْسَانُ لِمَاذَا؟ لِكَثْرَةِ الْمَتَاعِ الَّذِي عِنْدَهُ فِي الدُّنْيَا يُشْغَلُ تَسْأَلُ فُلَانًا أَيْنَ ذَهَبْتَ عَصْرَ الْيَوْمِ؟ ذَهَبْتُ إِلَى مَحَلِّ فُلَانٍ أُصَلِّحُ الْحَاجَةَ الْفُلَانِيَّةَ وَذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا ذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا كُلٌّ لِأَجْلِ أَمْرٍ فِي النِّهَايَةِ يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ لَنْ تَتَعَطَّلَ حَيَاتُهُ إِذَا تَرَكَ هَذِهِ الْأُمُورَ لَكِن هَكَذَا حَيَاتُنَا أَصْبَحَتْ لِلْأَسَفِ نَسَأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَصُونَنَا مِنْ هَذِهِ الْأَوْحَالِ أَوْحَالِ الدُّنْيَا وَالتَّعَلُّقِ بِهَا وَيَجْعَلُ أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ دِينُنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ رَبُّنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ لِقَاءُ اللهِ جَلَّ وَعَلَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Mengapa sekarang kita sering mengeluhkan sulitnya khusyuk dalam salat, tidak bisa menangis karena takut kepada Allah? Karena fokus hati kita sudah terpecah dengan memikirkan kesenangan dunia, dengan syahwat dan kelezatannya, dengan berbagai masalah dan kekhawatirannya, karena ada noda itu di dalam hati kita. Inilah masalahnya! “Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan senda gurau, perhiasan, dan saling berbangga di antara kalian, serta berlomba memperbanyak kekayaan dan anak keturunan, hal itu seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani, namun kemudian, semua itu menjadi kering, dan kamu lihat warnanya menguning, lalu hancur.” (QS. Al-Hadid: 20) Inilah realita dunia, bagi mereka yang menjadikannya sebagai tujuan hidup. Adapun mereka yang hidup di dunia, dan tujuannya adalah akhirat, maka dunia menjadi ladang dan jalan baginya menuju akhirat. Maka, seorang Muslim, hendaknya jangan sampai mengaitkan hatinya pada kenikmatan-kenikmatan dunia ini, dan hendaknya seorang Muslim tidak memperbanyak hal-hal tersier yang tidak penting dan kesenangan dunia, karena inilah penyakit di zaman kita ini. Hidup kita semuanya menjadi serba bermewah-mewah dan bersenang-senang. Allahul musta’an! Oleh karena itu, mengapa manusia menjadi sibuk? Karena banyaknya kesenangan hidup yang dia miliki di dunia. Dia menjadi sibuk! Anda tanya seseorang, “Kemana Anda pergi, sore tadi?” “Aku pergi ke tempat itu untuk keperluan itu.” “Hari ini, aku pergi ke sini.” “Hari ini, aku pergi ke sana.” Semuanya demi sesuatu, yang pada akhirnya tidak begitu dibutuhkan oleh seseorang. Hidupnya tidak akan terganggu, jika dia meninggalkan hal-hal ini. Tapi, demikianlah, sangat disayangkan, hidup kita jadi seperti itu. Kita meminta kepada Allah Ta’ālā agar melindungi kita dari kotoran ini, kotoran dunia dan keterkaitan hati padanya, dan menjadikan fokus utama kita adalah agama kita, perhatian terbesar kita adalah Allah, dan perjumpaan dengan Allah Yang Mahamulia dan Mahatinggi. ==== لِمَاذَا الْيَوْمَ نَحْنُ نَشْتَكِي مِنْ قِلَّةِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ مِنْ عَدَمِ الْبُكَاءِ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ؟ لِأَنَّ قُلُوبَنَا أَصْبَحَتْ مُفَرَّقَةً فِي مَتَاعِ الدُّنْيَا فِي شَهَوَاتِهَا فِي مَلَذَّاتِهَا فِي مَشَاكِلِهَا فِي هُمُومِهَا لِأَنَّ لَهَا كَدَرًا فِي قُلُوبِنَا هَذِهِ الْمُشْكِلَةُ اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا هَذِهِ حَقِيقَةُ الدُّنْيَا لِمَنْ عَاشَ لِأَجْلِهَا أَمَّا الَّذِي يَعِيشُ فِي الدُّنْيَا لِأَجْلِ الْآخِرَةِ تَكُونُ الدُّنْيَا مَزْرَعَةً لِلْآخِرَةِ طَرِيقًا إِلَى الْآخِرَةِ فَإِذَنْ عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُعَلِّقَ قَلْبَهُ بِهَذِهِ شَهَوَاتِ الدُّنْيَا وَأَنْ يُكْثِرَ… عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُكْثِرَ مِنَ الْكَمَالِيَّاتِ وَمَتَاعِ الدُّنْيَا هَذِهِ مِنْ آفَاتِ عَصْرِنَا الْيَوْمَ أَصْبَحَتْ حَيَاتُنَا وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ كُلَّهَا كَمَالِيَّاتٍ وَرَفَاهِيَّاتٍ وَلِذَلِكَ يُشْغَلُ الْإِنْسَانُ لِمَاذَا؟ لِكَثْرَةِ الْمَتَاعِ الَّذِي عِنْدَهُ فِي الدُّنْيَا يُشْغَلُ تَسْأَلُ فُلَانًا أَيْنَ ذَهَبْتَ عَصْرَ الْيَوْمِ؟ ذَهَبْتُ إِلَى مَحَلِّ فُلَانٍ أُصَلِّحُ الْحَاجَةَ الْفُلَانِيَّةَ وَذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا ذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا كُلٌّ لِأَجْلِ أَمْرٍ فِي النِّهَايَةِ يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ لَنْ تَتَعَطَّلَ حَيَاتُهُ إِذَا تَرَكَ هَذِهِ الْأُمُورَ لَكِن هَكَذَا حَيَاتُنَا أَصْبَحَتْ لِلْأَسَفِ نَسَأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَصُونَنَا مِنْ هَذِهِ الْأَوْحَالِ أَوْحَالِ الدُّنْيَا وَالتَّعَلُّقِ بِهَا وَيَجْعَلُ أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ دِينُنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ رَبُّنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ لِقَاءُ اللهِ جَلَّ وَعَلَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Keutamaan Sholat Dhuha – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

Sebagai contoh, dua rakaat Salat Duha. Nabi menyebutkan bahwa tidak ada seorang hamba yang masuk waktu pagi kecuali ia wajib mengeluarkan 360 sedekah setiap hari. Lalu para sahabat berkata, “Tidak semua dari kita mampu melakukan itu.” Maka Nabi bersabda, “Sesungguhnya setiap bacaan takbir adalah sedekah, setiap bacaan hamdalah adalah sedekah, setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, memerintahkan untuk berbuat baik adalah sedekah, melarang perbuatan mungkar adalah sedekah, bantuanmu bagi orang lemah untuk mengangkat barangnya adalah sedekah, dan memenuhi kebutuhannya adalah sedekah, serta menunjukkan jalan bagi orang yang tersesat adalah sedekah …” Lalu Nabi melanjutkan sabdanya, “Kamu menahan diri untuk tidak menyakiti orang lain adalah sedekah …” Kemudian beliau bersabda, “… Semua itu dapat tergantikan oleh dua rakaat Salat Duha.” Dua rakaat yang dikerjakan seorang hamba di waktu Duha dapat menggantikan 360 sedekah. Apakah kita perhatikan ini dengan baik? Waktu Salat Duha adalah setelah matahari terbit setinggi tombak hingga ketika matahari tepat berada di tengah langit. Tidak diragukan bahwa Salat Duha yang terbaik dikerjakan pada pertengahan waktu Duha. Sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim, “Salat al-Awwabin (Salat Duha) ketika ‘fishal’ (anak unta) merasa kepanasan.” Fishal yakni anak unta yang masih kecil, yang baru lahir. Unta yang telapak kakinya masih lentur dan lemah. Jika ia berjalan di atas tanah yang panas terterpa matahari, ia merasa kesakitan. Itulah waktu paling utama untuk melaksanakan dua rakaat Salat Duha. Namun seseorang terkadang tidak dapat melaksanakannya pada waktu itu. Terkadang ia harus melaksanakannya lebih awal. Jika matahari telah meninggi setinggi tombak, maka ia bisa melaksanakan Salat Duha dua rakaat. Terkadang ia harus mengakhirkannya, maka ia dapat melaksanakannya semisal setengah jam sebelum masuk waktu Zuhur. Adapun jika telah masuk waktu saat matahari berada di tengah langit, maka itu adalah waktu terlarang untuk salat. ==== فَمَثَلًا رَكْعَتَيِ الضُّحَى النَّبِيُّ ذَكَرَ أَنَّهُ مَا مِنْ وَاحِدٍ مِنَ الْعِبَادِ يُصْبِحُ إِلَّا وَقَدْ وَجَبَ عَلَيْهِ بَذْلُ ثَلاثِ مِئَةٍ وَسِتِّينَ صَدَقَةً يَوْمِيًّا فَقَالَ الصَّحَابَةُ لَيْسَ كُلُّنَا يَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ بِكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَإِعَانَتُكَ لِلْأَخْرَقِ عَلَى حَمْلِ مَتَاعِهِ صَدَقَةٌ وَتَصْلِيْحُ حَاجَتِهِ صَدَقَةٌ وَدِلَالَتُكَ الضَّالَّ عَنِ الطَّرِيقِ لِلطَّرِيقِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَكَفُّكَ آذَاكَ عَنِ النَّاسِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَا الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا أَو رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا الْعَبْدُ فِي الضُّحَى تَقُوْمَانِ مَقَامَ سِتِّيْنَ وَثَلَاثِ مِئَةٍ صَدَقَةٌ فَهَلْ نَتَآمَلُ بِهَذَا؟ وَالضُّحَى مِنْ بَعْدِ مَا تَرْتَفِعُ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ إِلَى أَنْ يَقُوْمَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ لَا شَكَّ أَنَّ أَفْضَلَ صَلَاةِ الضُّحَى مَا كَانَ فِي وَسَطِ الضُّحَى كَمَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ الْفِصَالُ أَوْلَادُ الْإِبِلِ الصِّغَارُ حَدِيْثُ الْوِلَادَةِ تَكُونُ خِفَافُهَا خِفَافًا لَيِّنًا طَرِيَّةً إِذَا سَارَتْ عَلَى الرَّمْضَاءِ تَبَيَّنَ تَأَذِّيْهَا ذَلِكَ الْوَقْتُ هُوَ أَفْضَلُ أَدَاءِ رَكْعَتَيِ الضُّحَى وَلَكِنْ قَدْ لَا يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّبْكِيْرِ فَإِذَا ارْتَفَعَتِ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّأْخِيرِ يُصَلِّيهَا قَبْلَ دُخُولِ الْوَقْتِ بِنِصْفِ سَاعَةٍ مَثَلًا أَمَّا إِذَا قَامَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ فَهَذَا فِي وَقْتِ الْمَنْهِيَّاتِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Keutamaan Sholat Dhuha – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

Sebagai contoh, dua rakaat Salat Duha. Nabi menyebutkan bahwa tidak ada seorang hamba yang masuk waktu pagi kecuali ia wajib mengeluarkan 360 sedekah setiap hari. Lalu para sahabat berkata, “Tidak semua dari kita mampu melakukan itu.” Maka Nabi bersabda, “Sesungguhnya setiap bacaan takbir adalah sedekah, setiap bacaan hamdalah adalah sedekah, setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, memerintahkan untuk berbuat baik adalah sedekah, melarang perbuatan mungkar adalah sedekah, bantuanmu bagi orang lemah untuk mengangkat barangnya adalah sedekah, dan memenuhi kebutuhannya adalah sedekah, serta menunjukkan jalan bagi orang yang tersesat adalah sedekah …” Lalu Nabi melanjutkan sabdanya, “Kamu menahan diri untuk tidak menyakiti orang lain adalah sedekah …” Kemudian beliau bersabda, “… Semua itu dapat tergantikan oleh dua rakaat Salat Duha.” Dua rakaat yang dikerjakan seorang hamba di waktu Duha dapat menggantikan 360 sedekah. Apakah kita perhatikan ini dengan baik? Waktu Salat Duha adalah setelah matahari terbit setinggi tombak hingga ketika matahari tepat berada di tengah langit. Tidak diragukan bahwa Salat Duha yang terbaik dikerjakan pada pertengahan waktu Duha. Sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim, “Salat al-Awwabin (Salat Duha) ketika ‘fishal’ (anak unta) merasa kepanasan.” Fishal yakni anak unta yang masih kecil, yang baru lahir. Unta yang telapak kakinya masih lentur dan lemah. Jika ia berjalan di atas tanah yang panas terterpa matahari, ia merasa kesakitan. Itulah waktu paling utama untuk melaksanakan dua rakaat Salat Duha. Namun seseorang terkadang tidak dapat melaksanakannya pada waktu itu. Terkadang ia harus melaksanakannya lebih awal. Jika matahari telah meninggi setinggi tombak, maka ia bisa melaksanakan Salat Duha dua rakaat. Terkadang ia harus mengakhirkannya, maka ia dapat melaksanakannya semisal setengah jam sebelum masuk waktu Zuhur. Adapun jika telah masuk waktu saat matahari berada di tengah langit, maka itu adalah waktu terlarang untuk salat. ==== فَمَثَلًا رَكْعَتَيِ الضُّحَى النَّبِيُّ ذَكَرَ أَنَّهُ مَا مِنْ وَاحِدٍ مِنَ الْعِبَادِ يُصْبِحُ إِلَّا وَقَدْ وَجَبَ عَلَيْهِ بَذْلُ ثَلاثِ مِئَةٍ وَسِتِّينَ صَدَقَةً يَوْمِيًّا فَقَالَ الصَّحَابَةُ لَيْسَ كُلُّنَا يَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ بِكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَإِعَانَتُكَ لِلْأَخْرَقِ عَلَى حَمْلِ مَتَاعِهِ صَدَقَةٌ وَتَصْلِيْحُ حَاجَتِهِ صَدَقَةٌ وَدِلَالَتُكَ الضَّالَّ عَنِ الطَّرِيقِ لِلطَّرِيقِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَكَفُّكَ آذَاكَ عَنِ النَّاسِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَا الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا أَو رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا الْعَبْدُ فِي الضُّحَى تَقُوْمَانِ مَقَامَ سِتِّيْنَ وَثَلَاثِ مِئَةٍ صَدَقَةٌ فَهَلْ نَتَآمَلُ بِهَذَا؟ وَالضُّحَى مِنْ بَعْدِ مَا تَرْتَفِعُ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ إِلَى أَنْ يَقُوْمَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ لَا شَكَّ أَنَّ أَفْضَلَ صَلَاةِ الضُّحَى مَا كَانَ فِي وَسَطِ الضُّحَى كَمَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ الْفِصَالُ أَوْلَادُ الْإِبِلِ الصِّغَارُ حَدِيْثُ الْوِلَادَةِ تَكُونُ خِفَافُهَا خِفَافًا لَيِّنًا طَرِيَّةً إِذَا سَارَتْ عَلَى الرَّمْضَاءِ تَبَيَّنَ تَأَذِّيْهَا ذَلِكَ الْوَقْتُ هُوَ أَفْضَلُ أَدَاءِ رَكْعَتَيِ الضُّحَى وَلَكِنْ قَدْ لَا يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّبْكِيْرِ فَإِذَا ارْتَفَعَتِ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّأْخِيرِ يُصَلِّيهَا قَبْلَ دُخُولِ الْوَقْتِ بِنِصْفِ سَاعَةٍ مَثَلًا أَمَّا إِذَا قَامَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ فَهَذَا فِي وَقْتِ الْمَنْهِيَّاتِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Sebagai contoh, dua rakaat Salat Duha. Nabi menyebutkan bahwa tidak ada seorang hamba yang masuk waktu pagi kecuali ia wajib mengeluarkan 360 sedekah setiap hari. Lalu para sahabat berkata, “Tidak semua dari kita mampu melakukan itu.” Maka Nabi bersabda, “Sesungguhnya setiap bacaan takbir adalah sedekah, setiap bacaan hamdalah adalah sedekah, setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, memerintahkan untuk berbuat baik adalah sedekah, melarang perbuatan mungkar adalah sedekah, bantuanmu bagi orang lemah untuk mengangkat barangnya adalah sedekah, dan memenuhi kebutuhannya adalah sedekah, serta menunjukkan jalan bagi orang yang tersesat adalah sedekah …” Lalu Nabi melanjutkan sabdanya, “Kamu menahan diri untuk tidak menyakiti orang lain adalah sedekah …” Kemudian beliau bersabda, “… Semua itu dapat tergantikan oleh dua rakaat Salat Duha.” Dua rakaat yang dikerjakan seorang hamba di waktu Duha dapat menggantikan 360 sedekah. Apakah kita perhatikan ini dengan baik? Waktu Salat Duha adalah setelah matahari terbit setinggi tombak hingga ketika matahari tepat berada di tengah langit. Tidak diragukan bahwa Salat Duha yang terbaik dikerjakan pada pertengahan waktu Duha. Sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim, “Salat al-Awwabin (Salat Duha) ketika ‘fishal’ (anak unta) merasa kepanasan.” Fishal yakni anak unta yang masih kecil, yang baru lahir. Unta yang telapak kakinya masih lentur dan lemah. Jika ia berjalan di atas tanah yang panas terterpa matahari, ia merasa kesakitan. Itulah waktu paling utama untuk melaksanakan dua rakaat Salat Duha. Namun seseorang terkadang tidak dapat melaksanakannya pada waktu itu. Terkadang ia harus melaksanakannya lebih awal. Jika matahari telah meninggi setinggi tombak, maka ia bisa melaksanakan Salat Duha dua rakaat. Terkadang ia harus mengakhirkannya, maka ia dapat melaksanakannya semisal setengah jam sebelum masuk waktu Zuhur. Adapun jika telah masuk waktu saat matahari berada di tengah langit, maka itu adalah waktu terlarang untuk salat. ==== فَمَثَلًا رَكْعَتَيِ الضُّحَى النَّبِيُّ ذَكَرَ أَنَّهُ مَا مِنْ وَاحِدٍ مِنَ الْعِبَادِ يُصْبِحُ إِلَّا وَقَدْ وَجَبَ عَلَيْهِ بَذْلُ ثَلاثِ مِئَةٍ وَسِتِّينَ صَدَقَةً يَوْمِيًّا فَقَالَ الصَّحَابَةُ لَيْسَ كُلُّنَا يَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ بِكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَإِعَانَتُكَ لِلْأَخْرَقِ عَلَى حَمْلِ مَتَاعِهِ صَدَقَةٌ وَتَصْلِيْحُ حَاجَتِهِ صَدَقَةٌ وَدِلَالَتُكَ الضَّالَّ عَنِ الطَّرِيقِ لِلطَّرِيقِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَكَفُّكَ آذَاكَ عَنِ النَّاسِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَا الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا أَو رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا الْعَبْدُ فِي الضُّحَى تَقُوْمَانِ مَقَامَ سِتِّيْنَ وَثَلَاثِ مِئَةٍ صَدَقَةٌ فَهَلْ نَتَآمَلُ بِهَذَا؟ وَالضُّحَى مِنْ بَعْدِ مَا تَرْتَفِعُ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ إِلَى أَنْ يَقُوْمَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ لَا شَكَّ أَنَّ أَفْضَلَ صَلَاةِ الضُّحَى مَا كَانَ فِي وَسَطِ الضُّحَى كَمَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ الْفِصَالُ أَوْلَادُ الْإِبِلِ الصِّغَارُ حَدِيْثُ الْوِلَادَةِ تَكُونُ خِفَافُهَا خِفَافًا لَيِّنًا طَرِيَّةً إِذَا سَارَتْ عَلَى الرَّمْضَاءِ تَبَيَّنَ تَأَذِّيْهَا ذَلِكَ الْوَقْتُ هُوَ أَفْضَلُ أَدَاءِ رَكْعَتَيِ الضُّحَى وَلَكِنْ قَدْ لَا يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّبْكِيْرِ فَإِذَا ارْتَفَعَتِ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّأْخِيرِ يُصَلِّيهَا قَبْلَ دُخُولِ الْوَقْتِ بِنِصْفِ سَاعَةٍ مَثَلًا أَمَّا إِذَا قَامَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ فَهَذَا فِي وَقْتِ الْمَنْهِيَّاتِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Sebagai contoh, dua rakaat Salat Duha. Nabi menyebutkan bahwa tidak ada seorang hamba yang masuk waktu pagi kecuali ia wajib mengeluarkan 360 sedekah setiap hari. Lalu para sahabat berkata, “Tidak semua dari kita mampu melakukan itu.” Maka Nabi bersabda, “Sesungguhnya setiap bacaan takbir adalah sedekah, setiap bacaan hamdalah adalah sedekah, setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, memerintahkan untuk berbuat baik adalah sedekah, melarang perbuatan mungkar adalah sedekah, bantuanmu bagi orang lemah untuk mengangkat barangnya adalah sedekah, dan memenuhi kebutuhannya adalah sedekah, serta menunjukkan jalan bagi orang yang tersesat adalah sedekah …” Lalu Nabi melanjutkan sabdanya, “Kamu menahan diri untuk tidak menyakiti orang lain adalah sedekah …” Kemudian beliau bersabda, “… Semua itu dapat tergantikan oleh dua rakaat Salat Duha.” Dua rakaat yang dikerjakan seorang hamba di waktu Duha dapat menggantikan 360 sedekah. Apakah kita perhatikan ini dengan baik? Waktu Salat Duha adalah setelah matahari terbit setinggi tombak hingga ketika matahari tepat berada di tengah langit. Tidak diragukan bahwa Salat Duha yang terbaik dikerjakan pada pertengahan waktu Duha. Sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim, “Salat al-Awwabin (Salat Duha) ketika ‘fishal’ (anak unta) merasa kepanasan.” Fishal yakni anak unta yang masih kecil, yang baru lahir. Unta yang telapak kakinya masih lentur dan lemah. Jika ia berjalan di atas tanah yang panas terterpa matahari, ia merasa kesakitan. Itulah waktu paling utama untuk melaksanakan dua rakaat Salat Duha. Namun seseorang terkadang tidak dapat melaksanakannya pada waktu itu. Terkadang ia harus melaksanakannya lebih awal. Jika matahari telah meninggi setinggi tombak, maka ia bisa melaksanakan Salat Duha dua rakaat. Terkadang ia harus mengakhirkannya, maka ia dapat melaksanakannya semisal setengah jam sebelum masuk waktu Zuhur. Adapun jika telah masuk waktu saat matahari berada di tengah langit, maka itu adalah waktu terlarang untuk salat. ==== فَمَثَلًا رَكْعَتَيِ الضُّحَى النَّبِيُّ ذَكَرَ أَنَّهُ مَا مِنْ وَاحِدٍ مِنَ الْعِبَادِ يُصْبِحُ إِلَّا وَقَدْ وَجَبَ عَلَيْهِ بَذْلُ ثَلاثِ مِئَةٍ وَسِتِّينَ صَدَقَةً يَوْمِيًّا فَقَالَ الصَّحَابَةُ لَيْسَ كُلُّنَا يَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ بِكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَإِعَانَتُكَ لِلْأَخْرَقِ عَلَى حَمْلِ مَتَاعِهِ صَدَقَةٌ وَتَصْلِيْحُ حَاجَتِهِ صَدَقَةٌ وَدِلَالَتُكَ الضَّالَّ عَنِ الطَّرِيقِ لِلطَّرِيقِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَكَفُّكَ آذَاكَ عَنِ النَّاسِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَا الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا أَو رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا الْعَبْدُ فِي الضُّحَى تَقُوْمَانِ مَقَامَ سِتِّيْنَ وَثَلَاثِ مِئَةٍ صَدَقَةٌ فَهَلْ نَتَآمَلُ بِهَذَا؟ وَالضُّحَى مِنْ بَعْدِ مَا تَرْتَفِعُ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ إِلَى أَنْ يَقُوْمَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ لَا شَكَّ أَنَّ أَفْضَلَ صَلَاةِ الضُّحَى مَا كَانَ فِي وَسَطِ الضُّحَى كَمَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ الْفِصَالُ أَوْلَادُ الْإِبِلِ الصِّغَارُ حَدِيْثُ الْوِلَادَةِ تَكُونُ خِفَافُهَا خِفَافًا لَيِّنًا طَرِيَّةً إِذَا سَارَتْ عَلَى الرَّمْضَاءِ تَبَيَّنَ تَأَذِّيْهَا ذَلِكَ الْوَقْتُ هُوَ أَفْضَلُ أَدَاءِ رَكْعَتَيِ الضُّحَى وَلَكِنْ قَدْ لَا يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّبْكِيْرِ فَإِذَا ارْتَفَعَتِ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّأْخِيرِ يُصَلِّيهَا قَبْلَ دُخُولِ الْوَقْتِ بِنِصْفِ سَاعَةٍ مَثَلًا أَمَّا إِذَا قَامَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ فَهَذَا فِي وَقْتِ الْمَنْهِيَّاتِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Untukmu yang Sulit Menjaga Pandangan

Segala puji hanya bagi Allah Ta’ala atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya yang diberikan kepada kita. Anugerah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya dengan anugerah yang begitu sempurna. Di antaranya adalah organ tubuh yang masih dapat berfungsi dengan baik. Otak yang dapat menangkap berbagai pengetahuan. Mata yang dapat melihat dengan jelas. Telinga yang dapat mendengar dengan baik. Mulut yang dapat berbicara dengan fasih. Hidung yang dapat mencium segala aroma. Tangan dan kaki yang dapat bergerak sesuai komando hati dan fikiran, serta segala anggota tubuh yang lainnya yang tak ternilai harganya.Selawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarga, sahabat-sahabat, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk sunahnya hingga hari akhir.Saudaraku, mata adalah bagian dari karunia Allah yang diberikan kepada kita hamba-hamba-Nya sebagai unsur tubuh yang paling vital. Betapa indah segala ciptaan Allah Ta’ala dari pernak-pernik dunia yang dapat disaksikan dengan mata. Allah memberikan kita kebebasan untuk melihat segala ciptaan-Nya agar kita dapat mendapatkan ibrah untuk kemudian mensyukurinya.Namun, Allah Ta’ala juga menetapkan batasan-batasan syariat untuk organ tubuh yang satu ini. Sebagai wujud rasa syukur terhadap mata yang dianugerahkan oleh Allah, kita dituntut untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang haram yang tidak boleh dipandang oleh mata. Hal tersebut tidak lain sebagai ujian keimanan bagi kita dan sebagai bukti ketaatan kita kepada Allah Ta’ala. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertanggungjawaban dan bentuk syukur atas anugerah penglihatan 2. Peringatan dan kabar gembira dalam menjaga pandangan 3. Petunjuk praktis menjaga pandangan 3.1. Mohonlah pertolongan kepada Allah 3.2. Dekatkanlah diri kepada Allah 3.3. Hindari bergaul dengan orang-orang yang meninggalkan Allah 3.4. Ketahuilah bahwa Allah akan memberikan balasan kebaikan bagi hamba-Nya yang meninggalkan sesuatu karena-Nya 3.5. Merasa takut terhadap azab Allah Ta’ala dan selalu mengingat akhirat 3.6. Apa yang kau tuju selain yang dituntun oleh langkah kakimu? 3.7. Menikahlah atau berpuasalah 3.8. Bersabar dalam menjaga pandangan 3.9. Ingatlah huurun ‘ain / bidadari hermata indah Pertanggungjawaban dan bentuk syukur atas anugerah penglihatanKita menyadari bahwa anugerah penglihatan berupa mata yang saat ini kita miliki adalah karunia dari Allah Ta’ala semata. Oleh karenanya, sebagai wujud pertanggungjawaban kita terhadap karunia tersebut, serta sebagai bentuk syukur atas anugerah yang telah diberikan, kita semestinya menjaga dan merawat karunia tersebut sesuai dengan petunjuk dari Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Petunjuk dalam menjaga dan merawat anugerah penglihatan itu dapat kita peroleh dari dalil-dalil sahih yang berkaitan dengan perintah menjaga pandangan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nûr: 30)Baca Juga: Pengikut Sunnah Nabi Melarang Wanita ke Masjid?Peringatan dan kabar gembira dalam menjaga pandanganKhusus bagi kaum lelaki, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam banyak kesempatan senantiasa memberi peringatan dan kabar gembira bagi umatnya yang mampu menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.Dari Ubadah bin Shamit radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ، وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ”Jaminlah aku dengan enam perkara, dan aku akan menjamin kalian dengan surga. Jujurlah (jangan berdusta) jika kalian berbicara. Tepatilah jika kalian berjanji. Tunaikanlah jika kalian dipercaya (jangan berkhianat). Peliharalah kemaluan kalian. Tahanlah pandangan kalian. Dan tahanlah kedua tangan kalian.” (HR. Ahmad no. 22757. Dinilai hasan lighairihi oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth)Pandangan kepada yang haram adalah awal dari kemaksiatan. Kemaksiatan yang dapat membawa seseorang kepada kemurkaan Allah.Dari Usamah bin Zaid radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ”Aku tidaklah meninggalkan cobaan yang lebih membahayakan bagi laki-laki, selain dari (cobaan berupa) wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 9798)Namun, apabila seorang hamba berhasil melalui ujian dalam menjaga pandangannya, maka Allah Ta’ala akan memberikan kepadanya balasan berupa manisnya iman. Manisnya iman yang lebih nikmat daripada kenikmatan semu memandang hal-hal yang diharamkan secara syari’at.Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ”Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875)Secara khusus pula, perintah menjaga pandangan tersebut juga berlaku bagi kaum wanita. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوۡ نِسَآئِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)Baca Juga: Wanita Pun Terfitnah oleh LelakiPetunjuk praktis menjaga pandanganSaudaraku, pastinya kita tidak mengharapkan anugerah penglihatan yang telah diberikan oleh Allah Ta’ala ini kemudian diangkat. Sehingga kita tidak lagi dapat melihat dengan jelas atau bahkan menjadi buta secara fisik hanya karena kita tidak mampu menjaga amanah organ mata ini. wal-iyadzubillahLantas, dari mana kita dapat memulai untuk menjaga pandangan dan penglihatan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah? Kami mengutip dari penjelasan Syaikh Syarif Fauzi Sulthan (di tautan ini) berkaitan dengan langkah-langkah dalam berikhtiar untuk menjaga pandangan dan penglihatan dengan niat menggapai keridaan Allah Ta’ala.Mohonlah pertolongan kepada AllahJangan pernah merasa bahwa kita mampu mengendalikan syahwat dengan sendirinya. Karena kita tidak akan sanggup untuk menjaga pandangan kita tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala. Ingatlah, bahwa sekelas Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidaklah sanggup menghadapi tipu daya wanita yang menggodanya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّى كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ ٱلْجَٰهِلِينَ“(Yusuf berkata), “Dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (QS. Yusuf: 33)Dekatkanlah diri kepada AllahApabila kita berada dalam keadaan menyendiri ataupun di tengah keramaian, ingatlah bahwa Allah senantiasa mengawasi kita, menyaksikan setiap tingkah laku dan gerak gerik kita. Allah Ta’ala berfirman,يَعْلَمُ خَآئِنَةَ ٱلْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِى ٱلصُّدُورُ“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghafir: 19)Hindari bergaul dengan orang-orang yang meninggalkan AllahBertemanlah dengan orang-orang yang senantiasa mengagungkan Allah Ta’ala dan menjaga batasan syariat-Nya. Lalu, ikutilah jalan kebaikan orang-orang yang hatinya  bersih, yang wajah yang bersinar, lisan-lisannya yang bersih dan basah dengan zikrullah. Karena الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ (seseorang itu akan menyesuaikan dengan kebiasaan temannya).Ketahuilah bahwa Allah akan memberikan balasan kebaikan bagi hamba-Nya yang meninggalkan sesuatu karena-NyaOrang yang menjauhkan diri dari memandang sesuatu yang haram karena takut kepada Allah, dan menginginkan pahala dari Allah. Maka, Allah akan menggantikannya dengan anugerah kebaikan di dunia dengan balasan yang indah berupa manisnya iman, dan di akhirat dengan حور عين  /  bidadari yang bermata indah.Apabila ada yang berkata, “Perkara ini (menjaga pandangan) adalah sesuatu yang rumit.”Maka, Ibnu Qayyim rahimahullah menjawab, “Sesungguhnya yang rumit itu adalah meninggalkan kebiasaan karena selain Allah. Namun, apabila seseorang meninggalkannya karena ikhlas (lillahi Ta’ala), maka tidak menjadi hal yang rumit, kecuali hanya saat di awal saja sebagai ujian baginya apakah ia benar-benar ikhlas meninggalkannya atau ia dusta? Maka, jika ia bersabar atas kesulitan itu sebentar, maka ia akan merasakan kenikmatan (karena menjaga batasan syariat Allah).”Merasa takut terhadap azab Allah Ta’ala dan selalu mengingat akhiratIbnu Qayyim rahimahullah berkata, “Apabila hati selalu merasa takut kepada Allah, maka segala sebab-sebab syahwat akan terbakar.”Dari Muawiyah bin Haidah Al-Qusyairi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثلاثة لا تَرى أعينُهم النارَ: عين بكت من خشية الله، وعين باتت تحرس في سبيل الله، وعين كفت عن محارم الله“Ada tiga pasang mata tidak terlihat dalam neraka: (yaitu) mata yang menangis karena takut kepada Allah, mata yang (tidak tertidur untuk) terjaga di jalan Allah, dan mata yang menutup dari apa yang diharamkan oleh Allah.” (HR. Abu Ya’la no. 215, At-Thabrani 19: 416))Apa yang kau tuju selain yang dituntun oleh langkah kakimu?Saat engkau berjalan di tengah keramaian, kenapa anda harus melirik ke kiri dan ke kanan? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بحسب ابن آدم لُقيمات يُقمن صُلبه“Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya.” (HR. At-Tirmidzi (No. 2380) dari Miqdam bin Ma’di Yakrib radhiyallahu ‘anhu)Maka, sebagaimana ‘beberapa suapan untuk menegakkan punggung’, begitu pula dengan penglihatan, bahwa kedua kakimu memberi petunjuk kepadamu untuk berjalan di atas jalanmu saja (tanpa harus melirik kepada hal-hal yang diharamkan oleh Allah).Menikahlah atau berpuasalahDisebutkan dalam kita Shahihain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يا معشر الشباب، مَن استطاع منكم الباءة فليتزوَّج، ومَن لَم يستطع فعليه بالصوم؛ فإنه له وِجاء“Hai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian sudah memiliki kemampuan, segeralah menikah. Karena menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum sanggup menikah, berpuasalah. Karena puasa akan menjadi benteng baginya.” (HR. Muslim no. 1400)Seseorang bertanya, “Bagaimana jika kita sudah melakukan puasa, namun tidak ada perubahan (dari kebiasaan memandang yang haram)?”Maka, kami menjawab, “Perhatikanlah diri kalian dan berpuasalah dengan jujur, berpuasalah dengan seluruh anggota tubuhmu sebagaimana yang disukai oleh Allah dan Rasul-Nya.”Perbanyaklah melakukan ibadah-ibadah sunah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis qudsi bahwa Allah Ta’ala berfirman,ولا يزال عبدي يتقرب إلي بالنوافل حتى أحبه، فإذا أحببته كنت سمعه الذي يسمع به، وبصره الذي يُبصر به“Dan tidaklah seorang hamba mendekat kepada-Ku, yang lebih aku cintai daripada apa-apa yang telah Aku fardhu-kan kepadanya. Hamba-Ku terus-menerus mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunah, hingga Aku pun mencintainya. Bila Aku telah mencintainya, maka Aku pun menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia pakai untuk melihat.” (HR. Bukhari no. 6137)Bersabar dalam menjaga pandanganDemi Allah, betapa manis buah kesabaran di jalan Allah. Dan betapa nikmat hasilnya. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّمَا يُوَفَّى الصّٰبِرُوْنَ اَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)Ingatlah huurun ‘ain / bidadari hermata indahIbnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya di dalam surga terdapat para bidadari yang jika mereka meludah ke laut, maka airnya akan menjadi manis. Itu semua tertulis di pengorbanannya. (Bidadari itu berkata) barang siapa yang ingin memiliki seseorang sepertiku, hendaklah ia selalu berada dalam ketaatan kepada Rabb-ku, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung.”Demikan, semoga Allah senantiasa memberikan anugerah hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua untuk senantiasa menjaga pandangan dan penglihatan kita dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah Ta’ala.اللهُمَّ أَرِنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا التِبَاعَةَ وَأَرِنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُWallahu A’lamBaca Juga:Hukum Shaf Shalat Pria yang Sejajar dengan Shaf WanitaBenarkah Godaan Wanita Lebih Besar daripada Godaan Setan?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Nabi Danial, Nama Nama Surga Beserta Artinya, Kriteria Calon Istri Menurut Islam, Doa Untuk Kedua Mempelai Setelah Akad NikahTags: adabadab IslamAkhlakakhlak islamfitnahfitnah wanitamenjaga hatimenundukkan pandangannasihatnasihat islamsyahwatWanita

Untukmu yang Sulit Menjaga Pandangan

Segala puji hanya bagi Allah Ta’ala atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya yang diberikan kepada kita. Anugerah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya dengan anugerah yang begitu sempurna. Di antaranya adalah organ tubuh yang masih dapat berfungsi dengan baik. Otak yang dapat menangkap berbagai pengetahuan. Mata yang dapat melihat dengan jelas. Telinga yang dapat mendengar dengan baik. Mulut yang dapat berbicara dengan fasih. Hidung yang dapat mencium segala aroma. Tangan dan kaki yang dapat bergerak sesuai komando hati dan fikiran, serta segala anggota tubuh yang lainnya yang tak ternilai harganya.Selawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarga, sahabat-sahabat, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk sunahnya hingga hari akhir.Saudaraku, mata adalah bagian dari karunia Allah yang diberikan kepada kita hamba-hamba-Nya sebagai unsur tubuh yang paling vital. Betapa indah segala ciptaan Allah Ta’ala dari pernak-pernik dunia yang dapat disaksikan dengan mata. Allah memberikan kita kebebasan untuk melihat segala ciptaan-Nya agar kita dapat mendapatkan ibrah untuk kemudian mensyukurinya.Namun, Allah Ta’ala juga menetapkan batasan-batasan syariat untuk organ tubuh yang satu ini. Sebagai wujud rasa syukur terhadap mata yang dianugerahkan oleh Allah, kita dituntut untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang haram yang tidak boleh dipandang oleh mata. Hal tersebut tidak lain sebagai ujian keimanan bagi kita dan sebagai bukti ketaatan kita kepada Allah Ta’ala. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertanggungjawaban dan bentuk syukur atas anugerah penglihatan 2. Peringatan dan kabar gembira dalam menjaga pandangan 3. Petunjuk praktis menjaga pandangan 3.1. Mohonlah pertolongan kepada Allah 3.2. Dekatkanlah diri kepada Allah 3.3. Hindari bergaul dengan orang-orang yang meninggalkan Allah 3.4. Ketahuilah bahwa Allah akan memberikan balasan kebaikan bagi hamba-Nya yang meninggalkan sesuatu karena-Nya 3.5. Merasa takut terhadap azab Allah Ta’ala dan selalu mengingat akhirat 3.6. Apa yang kau tuju selain yang dituntun oleh langkah kakimu? 3.7. Menikahlah atau berpuasalah 3.8. Bersabar dalam menjaga pandangan 3.9. Ingatlah huurun ‘ain / bidadari hermata indah Pertanggungjawaban dan bentuk syukur atas anugerah penglihatanKita menyadari bahwa anugerah penglihatan berupa mata yang saat ini kita miliki adalah karunia dari Allah Ta’ala semata. Oleh karenanya, sebagai wujud pertanggungjawaban kita terhadap karunia tersebut, serta sebagai bentuk syukur atas anugerah yang telah diberikan, kita semestinya menjaga dan merawat karunia tersebut sesuai dengan petunjuk dari Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Petunjuk dalam menjaga dan merawat anugerah penglihatan itu dapat kita peroleh dari dalil-dalil sahih yang berkaitan dengan perintah menjaga pandangan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nûr: 30)Baca Juga: Pengikut Sunnah Nabi Melarang Wanita ke Masjid?Peringatan dan kabar gembira dalam menjaga pandanganKhusus bagi kaum lelaki, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam banyak kesempatan senantiasa memberi peringatan dan kabar gembira bagi umatnya yang mampu menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.Dari Ubadah bin Shamit radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ، وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ”Jaminlah aku dengan enam perkara, dan aku akan menjamin kalian dengan surga. Jujurlah (jangan berdusta) jika kalian berbicara. Tepatilah jika kalian berjanji. Tunaikanlah jika kalian dipercaya (jangan berkhianat). Peliharalah kemaluan kalian. Tahanlah pandangan kalian. Dan tahanlah kedua tangan kalian.” (HR. Ahmad no. 22757. Dinilai hasan lighairihi oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth)Pandangan kepada yang haram adalah awal dari kemaksiatan. Kemaksiatan yang dapat membawa seseorang kepada kemurkaan Allah.Dari Usamah bin Zaid radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ”Aku tidaklah meninggalkan cobaan yang lebih membahayakan bagi laki-laki, selain dari (cobaan berupa) wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 9798)Namun, apabila seorang hamba berhasil melalui ujian dalam menjaga pandangannya, maka Allah Ta’ala akan memberikan kepadanya balasan berupa manisnya iman. Manisnya iman yang lebih nikmat daripada kenikmatan semu memandang hal-hal yang diharamkan secara syari’at.Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ”Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875)Secara khusus pula, perintah menjaga pandangan tersebut juga berlaku bagi kaum wanita. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوۡ نِسَآئِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)Baca Juga: Wanita Pun Terfitnah oleh LelakiPetunjuk praktis menjaga pandanganSaudaraku, pastinya kita tidak mengharapkan anugerah penglihatan yang telah diberikan oleh Allah Ta’ala ini kemudian diangkat. Sehingga kita tidak lagi dapat melihat dengan jelas atau bahkan menjadi buta secara fisik hanya karena kita tidak mampu menjaga amanah organ mata ini. wal-iyadzubillahLantas, dari mana kita dapat memulai untuk menjaga pandangan dan penglihatan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah? Kami mengutip dari penjelasan Syaikh Syarif Fauzi Sulthan (di tautan ini) berkaitan dengan langkah-langkah dalam berikhtiar untuk menjaga pandangan dan penglihatan dengan niat menggapai keridaan Allah Ta’ala.Mohonlah pertolongan kepada AllahJangan pernah merasa bahwa kita mampu mengendalikan syahwat dengan sendirinya. Karena kita tidak akan sanggup untuk menjaga pandangan kita tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala. Ingatlah, bahwa sekelas Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidaklah sanggup menghadapi tipu daya wanita yang menggodanya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّى كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ ٱلْجَٰهِلِينَ“(Yusuf berkata), “Dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (QS. Yusuf: 33)Dekatkanlah diri kepada AllahApabila kita berada dalam keadaan menyendiri ataupun di tengah keramaian, ingatlah bahwa Allah senantiasa mengawasi kita, menyaksikan setiap tingkah laku dan gerak gerik kita. Allah Ta’ala berfirman,يَعْلَمُ خَآئِنَةَ ٱلْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِى ٱلصُّدُورُ“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghafir: 19)Hindari bergaul dengan orang-orang yang meninggalkan AllahBertemanlah dengan orang-orang yang senantiasa mengagungkan Allah Ta’ala dan menjaga batasan syariat-Nya. Lalu, ikutilah jalan kebaikan orang-orang yang hatinya  bersih, yang wajah yang bersinar, lisan-lisannya yang bersih dan basah dengan zikrullah. Karena الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ (seseorang itu akan menyesuaikan dengan kebiasaan temannya).Ketahuilah bahwa Allah akan memberikan balasan kebaikan bagi hamba-Nya yang meninggalkan sesuatu karena-NyaOrang yang menjauhkan diri dari memandang sesuatu yang haram karena takut kepada Allah, dan menginginkan pahala dari Allah. Maka, Allah akan menggantikannya dengan anugerah kebaikan di dunia dengan balasan yang indah berupa manisnya iman, dan di akhirat dengan حور عين  /  bidadari yang bermata indah.Apabila ada yang berkata, “Perkara ini (menjaga pandangan) adalah sesuatu yang rumit.”Maka, Ibnu Qayyim rahimahullah menjawab, “Sesungguhnya yang rumit itu adalah meninggalkan kebiasaan karena selain Allah. Namun, apabila seseorang meninggalkannya karena ikhlas (lillahi Ta’ala), maka tidak menjadi hal yang rumit, kecuali hanya saat di awal saja sebagai ujian baginya apakah ia benar-benar ikhlas meninggalkannya atau ia dusta? Maka, jika ia bersabar atas kesulitan itu sebentar, maka ia akan merasakan kenikmatan (karena menjaga batasan syariat Allah).”Merasa takut terhadap azab Allah Ta’ala dan selalu mengingat akhiratIbnu Qayyim rahimahullah berkata, “Apabila hati selalu merasa takut kepada Allah, maka segala sebab-sebab syahwat akan terbakar.”Dari Muawiyah bin Haidah Al-Qusyairi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثلاثة لا تَرى أعينُهم النارَ: عين بكت من خشية الله، وعين باتت تحرس في سبيل الله، وعين كفت عن محارم الله“Ada tiga pasang mata tidak terlihat dalam neraka: (yaitu) mata yang menangis karena takut kepada Allah, mata yang (tidak tertidur untuk) terjaga di jalan Allah, dan mata yang menutup dari apa yang diharamkan oleh Allah.” (HR. Abu Ya’la no. 215, At-Thabrani 19: 416))Apa yang kau tuju selain yang dituntun oleh langkah kakimu?Saat engkau berjalan di tengah keramaian, kenapa anda harus melirik ke kiri dan ke kanan? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بحسب ابن آدم لُقيمات يُقمن صُلبه“Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya.” (HR. At-Tirmidzi (No. 2380) dari Miqdam bin Ma’di Yakrib radhiyallahu ‘anhu)Maka, sebagaimana ‘beberapa suapan untuk menegakkan punggung’, begitu pula dengan penglihatan, bahwa kedua kakimu memberi petunjuk kepadamu untuk berjalan di atas jalanmu saja (tanpa harus melirik kepada hal-hal yang diharamkan oleh Allah).Menikahlah atau berpuasalahDisebutkan dalam kita Shahihain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يا معشر الشباب، مَن استطاع منكم الباءة فليتزوَّج، ومَن لَم يستطع فعليه بالصوم؛ فإنه له وِجاء“Hai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian sudah memiliki kemampuan, segeralah menikah. Karena menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum sanggup menikah, berpuasalah. Karena puasa akan menjadi benteng baginya.” (HR. Muslim no. 1400)Seseorang bertanya, “Bagaimana jika kita sudah melakukan puasa, namun tidak ada perubahan (dari kebiasaan memandang yang haram)?”Maka, kami menjawab, “Perhatikanlah diri kalian dan berpuasalah dengan jujur, berpuasalah dengan seluruh anggota tubuhmu sebagaimana yang disukai oleh Allah dan Rasul-Nya.”Perbanyaklah melakukan ibadah-ibadah sunah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis qudsi bahwa Allah Ta’ala berfirman,ولا يزال عبدي يتقرب إلي بالنوافل حتى أحبه، فإذا أحببته كنت سمعه الذي يسمع به، وبصره الذي يُبصر به“Dan tidaklah seorang hamba mendekat kepada-Ku, yang lebih aku cintai daripada apa-apa yang telah Aku fardhu-kan kepadanya. Hamba-Ku terus-menerus mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunah, hingga Aku pun mencintainya. Bila Aku telah mencintainya, maka Aku pun menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia pakai untuk melihat.” (HR. Bukhari no. 6137)Bersabar dalam menjaga pandanganDemi Allah, betapa manis buah kesabaran di jalan Allah. Dan betapa nikmat hasilnya. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّمَا يُوَفَّى الصّٰبِرُوْنَ اَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)Ingatlah huurun ‘ain / bidadari hermata indahIbnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya di dalam surga terdapat para bidadari yang jika mereka meludah ke laut, maka airnya akan menjadi manis. Itu semua tertulis di pengorbanannya. (Bidadari itu berkata) barang siapa yang ingin memiliki seseorang sepertiku, hendaklah ia selalu berada dalam ketaatan kepada Rabb-ku, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung.”Demikan, semoga Allah senantiasa memberikan anugerah hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua untuk senantiasa menjaga pandangan dan penglihatan kita dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah Ta’ala.اللهُمَّ أَرِنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا التِبَاعَةَ وَأَرِنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُWallahu A’lamBaca Juga:Hukum Shaf Shalat Pria yang Sejajar dengan Shaf WanitaBenarkah Godaan Wanita Lebih Besar daripada Godaan Setan?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Nabi Danial, Nama Nama Surga Beserta Artinya, Kriteria Calon Istri Menurut Islam, Doa Untuk Kedua Mempelai Setelah Akad NikahTags: adabadab IslamAkhlakakhlak islamfitnahfitnah wanitamenjaga hatimenundukkan pandangannasihatnasihat islamsyahwatWanita
Segala puji hanya bagi Allah Ta’ala atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya yang diberikan kepada kita. Anugerah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya dengan anugerah yang begitu sempurna. Di antaranya adalah organ tubuh yang masih dapat berfungsi dengan baik. Otak yang dapat menangkap berbagai pengetahuan. Mata yang dapat melihat dengan jelas. Telinga yang dapat mendengar dengan baik. Mulut yang dapat berbicara dengan fasih. Hidung yang dapat mencium segala aroma. Tangan dan kaki yang dapat bergerak sesuai komando hati dan fikiran, serta segala anggota tubuh yang lainnya yang tak ternilai harganya.Selawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarga, sahabat-sahabat, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk sunahnya hingga hari akhir.Saudaraku, mata adalah bagian dari karunia Allah yang diberikan kepada kita hamba-hamba-Nya sebagai unsur tubuh yang paling vital. Betapa indah segala ciptaan Allah Ta’ala dari pernak-pernik dunia yang dapat disaksikan dengan mata. Allah memberikan kita kebebasan untuk melihat segala ciptaan-Nya agar kita dapat mendapatkan ibrah untuk kemudian mensyukurinya.Namun, Allah Ta’ala juga menetapkan batasan-batasan syariat untuk organ tubuh yang satu ini. Sebagai wujud rasa syukur terhadap mata yang dianugerahkan oleh Allah, kita dituntut untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang haram yang tidak boleh dipandang oleh mata. Hal tersebut tidak lain sebagai ujian keimanan bagi kita dan sebagai bukti ketaatan kita kepada Allah Ta’ala. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertanggungjawaban dan bentuk syukur atas anugerah penglihatan 2. Peringatan dan kabar gembira dalam menjaga pandangan 3. Petunjuk praktis menjaga pandangan 3.1. Mohonlah pertolongan kepada Allah 3.2. Dekatkanlah diri kepada Allah 3.3. Hindari bergaul dengan orang-orang yang meninggalkan Allah 3.4. Ketahuilah bahwa Allah akan memberikan balasan kebaikan bagi hamba-Nya yang meninggalkan sesuatu karena-Nya 3.5. Merasa takut terhadap azab Allah Ta’ala dan selalu mengingat akhirat 3.6. Apa yang kau tuju selain yang dituntun oleh langkah kakimu? 3.7. Menikahlah atau berpuasalah 3.8. Bersabar dalam menjaga pandangan 3.9. Ingatlah huurun ‘ain / bidadari hermata indah Pertanggungjawaban dan bentuk syukur atas anugerah penglihatanKita menyadari bahwa anugerah penglihatan berupa mata yang saat ini kita miliki adalah karunia dari Allah Ta’ala semata. Oleh karenanya, sebagai wujud pertanggungjawaban kita terhadap karunia tersebut, serta sebagai bentuk syukur atas anugerah yang telah diberikan, kita semestinya menjaga dan merawat karunia tersebut sesuai dengan petunjuk dari Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Petunjuk dalam menjaga dan merawat anugerah penglihatan itu dapat kita peroleh dari dalil-dalil sahih yang berkaitan dengan perintah menjaga pandangan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nûr: 30)Baca Juga: Pengikut Sunnah Nabi Melarang Wanita ke Masjid?Peringatan dan kabar gembira dalam menjaga pandanganKhusus bagi kaum lelaki, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam banyak kesempatan senantiasa memberi peringatan dan kabar gembira bagi umatnya yang mampu menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.Dari Ubadah bin Shamit radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ، وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ”Jaminlah aku dengan enam perkara, dan aku akan menjamin kalian dengan surga. Jujurlah (jangan berdusta) jika kalian berbicara. Tepatilah jika kalian berjanji. Tunaikanlah jika kalian dipercaya (jangan berkhianat). Peliharalah kemaluan kalian. Tahanlah pandangan kalian. Dan tahanlah kedua tangan kalian.” (HR. Ahmad no. 22757. Dinilai hasan lighairihi oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth)Pandangan kepada yang haram adalah awal dari kemaksiatan. Kemaksiatan yang dapat membawa seseorang kepada kemurkaan Allah.Dari Usamah bin Zaid radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ”Aku tidaklah meninggalkan cobaan yang lebih membahayakan bagi laki-laki, selain dari (cobaan berupa) wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 9798)Namun, apabila seorang hamba berhasil melalui ujian dalam menjaga pandangannya, maka Allah Ta’ala akan memberikan kepadanya balasan berupa manisnya iman. Manisnya iman yang lebih nikmat daripada kenikmatan semu memandang hal-hal yang diharamkan secara syari’at.Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ”Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875)Secara khusus pula, perintah menjaga pandangan tersebut juga berlaku bagi kaum wanita. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوۡ نِسَآئِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)Baca Juga: Wanita Pun Terfitnah oleh LelakiPetunjuk praktis menjaga pandanganSaudaraku, pastinya kita tidak mengharapkan anugerah penglihatan yang telah diberikan oleh Allah Ta’ala ini kemudian diangkat. Sehingga kita tidak lagi dapat melihat dengan jelas atau bahkan menjadi buta secara fisik hanya karena kita tidak mampu menjaga amanah organ mata ini. wal-iyadzubillahLantas, dari mana kita dapat memulai untuk menjaga pandangan dan penglihatan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah? Kami mengutip dari penjelasan Syaikh Syarif Fauzi Sulthan (di tautan ini) berkaitan dengan langkah-langkah dalam berikhtiar untuk menjaga pandangan dan penglihatan dengan niat menggapai keridaan Allah Ta’ala.Mohonlah pertolongan kepada AllahJangan pernah merasa bahwa kita mampu mengendalikan syahwat dengan sendirinya. Karena kita tidak akan sanggup untuk menjaga pandangan kita tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala. Ingatlah, bahwa sekelas Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidaklah sanggup menghadapi tipu daya wanita yang menggodanya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّى كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ ٱلْجَٰهِلِينَ“(Yusuf berkata), “Dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (QS. Yusuf: 33)Dekatkanlah diri kepada AllahApabila kita berada dalam keadaan menyendiri ataupun di tengah keramaian, ingatlah bahwa Allah senantiasa mengawasi kita, menyaksikan setiap tingkah laku dan gerak gerik kita. Allah Ta’ala berfirman,يَعْلَمُ خَآئِنَةَ ٱلْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِى ٱلصُّدُورُ“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghafir: 19)Hindari bergaul dengan orang-orang yang meninggalkan AllahBertemanlah dengan orang-orang yang senantiasa mengagungkan Allah Ta’ala dan menjaga batasan syariat-Nya. Lalu, ikutilah jalan kebaikan orang-orang yang hatinya  bersih, yang wajah yang bersinar, lisan-lisannya yang bersih dan basah dengan zikrullah. Karena الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ (seseorang itu akan menyesuaikan dengan kebiasaan temannya).Ketahuilah bahwa Allah akan memberikan balasan kebaikan bagi hamba-Nya yang meninggalkan sesuatu karena-NyaOrang yang menjauhkan diri dari memandang sesuatu yang haram karena takut kepada Allah, dan menginginkan pahala dari Allah. Maka, Allah akan menggantikannya dengan anugerah kebaikan di dunia dengan balasan yang indah berupa manisnya iman, dan di akhirat dengan حور عين  /  bidadari yang bermata indah.Apabila ada yang berkata, “Perkara ini (menjaga pandangan) adalah sesuatu yang rumit.”Maka, Ibnu Qayyim rahimahullah menjawab, “Sesungguhnya yang rumit itu adalah meninggalkan kebiasaan karena selain Allah. Namun, apabila seseorang meninggalkannya karena ikhlas (lillahi Ta’ala), maka tidak menjadi hal yang rumit, kecuali hanya saat di awal saja sebagai ujian baginya apakah ia benar-benar ikhlas meninggalkannya atau ia dusta? Maka, jika ia bersabar atas kesulitan itu sebentar, maka ia akan merasakan kenikmatan (karena menjaga batasan syariat Allah).”Merasa takut terhadap azab Allah Ta’ala dan selalu mengingat akhiratIbnu Qayyim rahimahullah berkata, “Apabila hati selalu merasa takut kepada Allah, maka segala sebab-sebab syahwat akan terbakar.”Dari Muawiyah bin Haidah Al-Qusyairi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثلاثة لا تَرى أعينُهم النارَ: عين بكت من خشية الله، وعين باتت تحرس في سبيل الله، وعين كفت عن محارم الله“Ada tiga pasang mata tidak terlihat dalam neraka: (yaitu) mata yang menangis karena takut kepada Allah, mata yang (tidak tertidur untuk) terjaga di jalan Allah, dan mata yang menutup dari apa yang diharamkan oleh Allah.” (HR. Abu Ya’la no. 215, At-Thabrani 19: 416))Apa yang kau tuju selain yang dituntun oleh langkah kakimu?Saat engkau berjalan di tengah keramaian, kenapa anda harus melirik ke kiri dan ke kanan? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بحسب ابن آدم لُقيمات يُقمن صُلبه“Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya.” (HR. At-Tirmidzi (No. 2380) dari Miqdam bin Ma’di Yakrib radhiyallahu ‘anhu)Maka, sebagaimana ‘beberapa suapan untuk menegakkan punggung’, begitu pula dengan penglihatan, bahwa kedua kakimu memberi petunjuk kepadamu untuk berjalan di atas jalanmu saja (tanpa harus melirik kepada hal-hal yang diharamkan oleh Allah).Menikahlah atau berpuasalahDisebutkan dalam kita Shahihain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يا معشر الشباب، مَن استطاع منكم الباءة فليتزوَّج، ومَن لَم يستطع فعليه بالصوم؛ فإنه له وِجاء“Hai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian sudah memiliki kemampuan, segeralah menikah. Karena menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum sanggup menikah, berpuasalah. Karena puasa akan menjadi benteng baginya.” (HR. Muslim no. 1400)Seseorang bertanya, “Bagaimana jika kita sudah melakukan puasa, namun tidak ada perubahan (dari kebiasaan memandang yang haram)?”Maka, kami menjawab, “Perhatikanlah diri kalian dan berpuasalah dengan jujur, berpuasalah dengan seluruh anggota tubuhmu sebagaimana yang disukai oleh Allah dan Rasul-Nya.”Perbanyaklah melakukan ibadah-ibadah sunah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis qudsi bahwa Allah Ta’ala berfirman,ولا يزال عبدي يتقرب إلي بالنوافل حتى أحبه، فإذا أحببته كنت سمعه الذي يسمع به، وبصره الذي يُبصر به“Dan tidaklah seorang hamba mendekat kepada-Ku, yang lebih aku cintai daripada apa-apa yang telah Aku fardhu-kan kepadanya. Hamba-Ku terus-menerus mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunah, hingga Aku pun mencintainya. Bila Aku telah mencintainya, maka Aku pun menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia pakai untuk melihat.” (HR. Bukhari no. 6137)Bersabar dalam menjaga pandanganDemi Allah, betapa manis buah kesabaran di jalan Allah. Dan betapa nikmat hasilnya. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّمَا يُوَفَّى الصّٰبِرُوْنَ اَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)Ingatlah huurun ‘ain / bidadari hermata indahIbnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya di dalam surga terdapat para bidadari yang jika mereka meludah ke laut, maka airnya akan menjadi manis. Itu semua tertulis di pengorbanannya. (Bidadari itu berkata) barang siapa yang ingin memiliki seseorang sepertiku, hendaklah ia selalu berada dalam ketaatan kepada Rabb-ku, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung.”Demikan, semoga Allah senantiasa memberikan anugerah hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua untuk senantiasa menjaga pandangan dan penglihatan kita dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah Ta’ala.اللهُمَّ أَرِنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا التِبَاعَةَ وَأَرِنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُWallahu A’lamBaca Juga:Hukum Shaf Shalat Pria yang Sejajar dengan Shaf WanitaBenarkah Godaan Wanita Lebih Besar daripada Godaan Setan?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Nabi Danial, Nama Nama Surga Beserta Artinya, Kriteria Calon Istri Menurut Islam, Doa Untuk Kedua Mempelai Setelah Akad NikahTags: adabadab IslamAkhlakakhlak islamfitnahfitnah wanitamenjaga hatimenundukkan pandangannasihatnasihat islamsyahwatWanita


Segala puji hanya bagi Allah Ta’ala atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya yang diberikan kepada kita. Anugerah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya dengan anugerah yang begitu sempurna. Di antaranya adalah organ tubuh yang masih dapat berfungsi dengan baik. Otak yang dapat menangkap berbagai pengetahuan. Mata yang dapat melihat dengan jelas. Telinga yang dapat mendengar dengan baik. Mulut yang dapat berbicara dengan fasih. Hidung yang dapat mencium segala aroma. Tangan dan kaki yang dapat bergerak sesuai komando hati dan fikiran, serta segala anggota tubuh yang lainnya yang tak ternilai harganya.Selawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarga, sahabat-sahabat, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk sunahnya hingga hari akhir.Saudaraku, mata adalah bagian dari karunia Allah yang diberikan kepada kita hamba-hamba-Nya sebagai unsur tubuh yang paling vital. Betapa indah segala ciptaan Allah Ta’ala dari pernak-pernik dunia yang dapat disaksikan dengan mata. Allah memberikan kita kebebasan untuk melihat segala ciptaan-Nya agar kita dapat mendapatkan ibrah untuk kemudian mensyukurinya.Namun, Allah Ta’ala juga menetapkan batasan-batasan syariat untuk organ tubuh yang satu ini. Sebagai wujud rasa syukur terhadap mata yang dianugerahkan oleh Allah, kita dituntut untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang haram yang tidak boleh dipandang oleh mata. Hal tersebut tidak lain sebagai ujian keimanan bagi kita dan sebagai bukti ketaatan kita kepada Allah Ta’ala. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertanggungjawaban dan bentuk syukur atas anugerah penglihatan 2. Peringatan dan kabar gembira dalam menjaga pandangan 3. Petunjuk praktis menjaga pandangan 3.1. Mohonlah pertolongan kepada Allah 3.2. Dekatkanlah diri kepada Allah 3.3. Hindari bergaul dengan orang-orang yang meninggalkan Allah 3.4. Ketahuilah bahwa Allah akan memberikan balasan kebaikan bagi hamba-Nya yang meninggalkan sesuatu karena-Nya 3.5. Merasa takut terhadap azab Allah Ta’ala dan selalu mengingat akhirat 3.6. Apa yang kau tuju selain yang dituntun oleh langkah kakimu? 3.7. Menikahlah atau berpuasalah 3.8. Bersabar dalam menjaga pandangan 3.9. Ingatlah huurun ‘ain / bidadari hermata indah Pertanggungjawaban dan bentuk syukur atas anugerah penglihatanKita menyadari bahwa anugerah penglihatan berupa mata yang saat ini kita miliki adalah karunia dari Allah Ta’ala semata. Oleh karenanya, sebagai wujud pertanggungjawaban kita terhadap karunia tersebut, serta sebagai bentuk syukur atas anugerah yang telah diberikan, kita semestinya menjaga dan merawat karunia tersebut sesuai dengan petunjuk dari Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Petunjuk dalam menjaga dan merawat anugerah penglihatan itu dapat kita peroleh dari dalil-dalil sahih yang berkaitan dengan perintah menjaga pandangan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nûr: 30)Baca Juga: Pengikut Sunnah Nabi Melarang Wanita ke Masjid?Peringatan dan kabar gembira dalam menjaga pandanganKhusus bagi kaum lelaki, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam banyak kesempatan senantiasa memberi peringatan dan kabar gembira bagi umatnya yang mampu menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.Dari Ubadah bin Shamit radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ، وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ”Jaminlah aku dengan enam perkara, dan aku akan menjamin kalian dengan surga. Jujurlah (jangan berdusta) jika kalian berbicara. Tepatilah jika kalian berjanji. Tunaikanlah jika kalian dipercaya (jangan berkhianat). Peliharalah kemaluan kalian. Tahanlah pandangan kalian. Dan tahanlah kedua tangan kalian.” (HR. Ahmad no. 22757. Dinilai hasan lighairihi oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth)Pandangan kepada yang haram adalah awal dari kemaksiatan. Kemaksiatan yang dapat membawa seseorang kepada kemurkaan Allah.Dari Usamah bin Zaid radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ”Aku tidaklah meninggalkan cobaan yang lebih membahayakan bagi laki-laki, selain dari (cobaan berupa) wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 9798)Namun, apabila seorang hamba berhasil melalui ujian dalam menjaga pandangannya, maka Allah Ta’ala akan memberikan kepadanya balasan berupa manisnya iman. Manisnya iman yang lebih nikmat daripada kenikmatan semu memandang hal-hal yang diharamkan secara syari’at.Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ”Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875)Secara khusus pula, perintah menjaga pandangan tersebut juga berlaku bagi kaum wanita. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوۡ نِسَآئِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)Baca Juga: Wanita Pun Terfitnah oleh LelakiPetunjuk praktis menjaga pandanganSaudaraku, pastinya kita tidak mengharapkan anugerah penglihatan yang telah diberikan oleh Allah Ta’ala ini kemudian diangkat. Sehingga kita tidak lagi dapat melihat dengan jelas atau bahkan menjadi buta secara fisik hanya karena kita tidak mampu menjaga amanah organ mata ini. wal-iyadzubillahLantas, dari mana kita dapat memulai untuk menjaga pandangan dan penglihatan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah? Kami mengutip dari penjelasan Syaikh Syarif Fauzi Sulthan (di tautan ini) berkaitan dengan langkah-langkah dalam berikhtiar untuk menjaga pandangan dan penglihatan dengan niat menggapai keridaan Allah Ta’ala.Mohonlah pertolongan kepada AllahJangan pernah merasa bahwa kita mampu mengendalikan syahwat dengan sendirinya. Karena kita tidak akan sanggup untuk menjaga pandangan kita tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala. Ingatlah, bahwa sekelas Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidaklah sanggup menghadapi tipu daya wanita yang menggodanya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّى كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ ٱلْجَٰهِلِينَ“(Yusuf berkata), “Dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (QS. Yusuf: 33)Dekatkanlah diri kepada AllahApabila kita berada dalam keadaan menyendiri ataupun di tengah keramaian, ingatlah bahwa Allah senantiasa mengawasi kita, menyaksikan setiap tingkah laku dan gerak gerik kita. Allah Ta’ala berfirman,يَعْلَمُ خَآئِنَةَ ٱلْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِى ٱلصُّدُورُ“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghafir: 19)Hindari bergaul dengan orang-orang yang meninggalkan AllahBertemanlah dengan orang-orang yang senantiasa mengagungkan Allah Ta’ala dan menjaga batasan syariat-Nya. Lalu, ikutilah jalan kebaikan orang-orang yang hatinya  bersih, yang wajah yang bersinar, lisan-lisannya yang bersih dan basah dengan zikrullah. Karena الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ (seseorang itu akan menyesuaikan dengan kebiasaan temannya).Ketahuilah bahwa Allah akan memberikan balasan kebaikan bagi hamba-Nya yang meninggalkan sesuatu karena-NyaOrang yang menjauhkan diri dari memandang sesuatu yang haram karena takut kepada Allah, dan menginginkan pahala dari Allah. Maka, Allah akan menggantikannya dengan anugerah kebaikan di dunia dengan balasan yang indah berupa manisnya iman, dan di akhirat dengan حور عين  /  bidadari yang bermata indah.Apabila ada yang berkata, “Perkara ini (menjaga pandangan) adalah sesuatu yang rumit.”Maka, Ibnu Qayyim rahimahullah menjawab, “Sesungguhnya yang rumit itu adalah meninggalkan kebiasaan karena selain Allah. Namun, apabila seseorang meninggalkannya karena ikhlas (lillahi Ta’ala), maka tidak menjadi hal yang rumit, kecuali hanya saat di awal saja sebagai ujian baginya apakah ia benar-benar ikhlas meninggalkannya atau ia dusta? Maka, jika ia bersabar atas kesulitan itu sebentar, maka ia akan merasakan kenikmatan (karena menjaga batasan syariat Allah).”Merasa takut terhadap azab Allah Ta’ala dan selalu mengingat akhiratIbnu Qayyim rahimahullah berkata, “Apabila hati selalu merasa takut kepada Allah, maka segala sebab-sebab syahwat akan terbakar.”Dari Muawiyah bin Haidah Al-Qusyairi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثلاثة لا تَرى أعينُهم النارَ: عين بكت من خشية الله، وعين باتت تحرس في سبيل الله، وعين كفت عن محارم الله“Ada tiga pasang mata tidak terlihat dalam neraka: (yaitu) mata yang menangis karena takut kepada Allah, mata yang (tidak tertidur untuk) terjaga di jalan Allah, dan mata yang menutup dari apa yang diharamkan oleh Allah.” (HR. Abu Ya’la no. 215, At-Thabrani 19: 416))Apa yang kau tuju selain yang dituntun oleh langkah kakimu?Saat engkau berjalan di tengah keramaian, kenapa anda harus melirik ke kiri dan ke kanan? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بحسب ابن آدم لُقيمات يُقمن صُلبه“Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya.” (HR. At-Tirmidzi (No. 2380) dari Miqdam bin Ma’di Yakrib radhiyallahu ‘anhu)Maka, sebagaimana ‘beberapa suapan untuk menegakkan punggung’, begitu pula dengan penglihatan, bahwa kedua kakimu memberi petunjuk kepadamu untuk berjalan di atas jalanmu saja (tanpa harus melirik kepada hal-hal yang diharamkan oleh Allah).Menikahlah atau berpuasalahDisebutkan dalam kita Shahihain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يا معشر الشباب، مَن استطاع منكم الباءة فليتزوَّج، ومَن لَم يستطع فعليه بالصوم؛ فإنه له وِجاء“Hai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian sudah memiliki kemampuan, segeralah menikah. Karena menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum sanggup menikah, berpuasalah. Karena puasa akan menjadi benteng baginya.” (HR. Muslim no. 1400)Seseorang bertanya, “Bagaimana jika kita sudah melakukan puasa, namun tidak ada perubahan (dari kebiasaan memandang yang haram)?”Maka, kami menjawab, “Perhatikanlah diri kalian dan berpuasalah dengan jujur, berpuasalah dengan seluruh anggota tubuhmu sebagaimana yang disukai oleh Allah dan Rasul-Nya.”Perbanyaklah melakukan ibadah-ibadah sunah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis qudsi bahwa Allah Ta’ala berfirman,ولا يزال عبدي يتقرب إلي بالنوافل حتى أحبه، فإذا أحببته كنت سمعه الذي يسمع به، وبصره الذي يُبصر به“Dan tidaklah seorang hamba mendekat kepada-Ku, yang lebih aku cintai daripada apa-apa yang telah Aku fardhu-kan kepadanya. Hamba-Ku terus-menerus mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunah, hingga Aku pun mencintainya. Bila Aku telah mencintainya, maka Aku pun menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia pakai untuk melihat.” (HR. Bukhari no. 6137)Bersabar dalam menjaga pandanganDemi Allah, betapa manis buah kesabaran di jalan Allah. Dan betapa nikmat hasilnya. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّمَا يُوَفَّى الصّٰبِرُوْنَ اَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)Ingatlah huurun ‘ain / bidadari hermata indahIbnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya di dalam surga terdapat para bidadari yang jika mereka meludah ke laut, maka airnya akan menjadi manis. Itu semua tertulis di pengorbanannya. (Bidadari itu berkata) barang siapa yang ingin memiliki seseorang sepertiku, hendaklah ia selalu berada dalam ketaatan kepada Rabb-ku, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung.”Demikan, semoga Allah senantiasa memberikan anugerah hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua untuk senantiasa menjaga pandangan dan penglihatan kita dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah Ta’ala.اللهُمَّ أَرِنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا التِبَاعَةَ وَأَرِنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُWallahu A’lamBaca Juga:Hukum Shaf Shalat Pria yang Sejajar dengan Shaf WanitaBenarkah Godaan Wanita Lebih Besar daripada Godaan Setan?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Nabi Danial, Nama Nama Surga Beserta Artinya, Kriteria Calon Istri Menurut Islam, Doa Untuk Kedua Mempelai Setelah Akad NikahTags: adabadab IslamAkhlakakhlak islamfitnahfitnah wanitamenjaga hatimenundukkan pandangannasihatnasihat islamsyahwatWanita

Apa Maksud Dunia adalah Penjara bagi Orang Beriman?

Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir. Apa maksud dari hadis ini ? Hal ini pernah ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahulah dan dijelaskan oleh beliau dalam fatwa berikut ini.Pertanyaanبارك الله فيكم، المستمع أخوكم في الله إبراهيم يسأل عن معنى الحديث الذي رواه أبو هريرة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم: «الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر». يقول: ما معنى هذا الحديث؟Barakallahu fiikum. Salah seorang pendengar, saudaramu karena Allah yang bernama Ibrahim bertanya mengenai makna hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.“Apa makna hadis di ini ?JawabanMakna hadis ini adalah bahwa dunia ini, sebesar apapun urusannya, sebaik apapun hari-harinya, dan sebagus apapun tempatnya, itu semuanya bagi seorang mukmin statusnya adalah  seperti penjara karena seorang mukmin pasti akan mencari kenikmatan yang lebih baik, lebih sempurna, dan lebih tinggi kedudukannya.Adapun menurut orang kafir, maka itu semua merupakan surga bagi mereka karena mereka mendapatkan kesenangan di sana dan mereka lupa akan kehidupan akhirat. Kondisi mereka persis seperti yang Allah gambarkan dalam Al-Qur’an,وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَّهُمْ“Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.“ (QS. Muhammad: 12)Orang kafir apabila mati maka pasti akan masuk neraka –wal ‘iyadzubillah-, dan sungguh celakalah bagi penduduk neraka. Oleh karena itu, dunia dengan berbagai kesedihan, kekecewaan, kekhawatiran, dan kegelisahan yang ada di dalamnya bagi orang kafir adalah surga karena dia akan berpindah dari dunia menuju azab neraka –wal ‘iyadzubillah-. Maka, apapun kondisinya di dunia adalah seperti surga bagi mereka dibandingkan kesengsaraan berupa azab neraka di akhirat kelak.Kami akan sebutkan kisah yang diceritakan Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahulah penulis kitab Fathul Baari. Beliau adalah qadhi di Mesir saat itu. Suatu hari beliau pernah melintasi pasar di atas kereta tunggangannya dalam satu barisan konvoi bersama pengawalnya.  Kemudian seorang lelaki Yahudi menghentikannya  dan berkata kepada Ibnu Hajar rahimahullah,إن نبيكم يقول: «إن الدنيا سجن المؤمن وجنة الكافر»، وكيف ذلك وأنت في هذا الترف والاحتفاء، وهو يعني: نفسه اليهودي في غاية ما يكون من الفقر والذل، فكيف ذلك“Sesungguhnya Nabi kalian pernah berkata bahwa dunia adalah penjara orang beriman dan surga orang kafir. Benarkah demikian? Saat ini engkau berada dalam kemewahan dan kedudukan yang terhormat, sedangkan aku dalam kondisi kemiskinan dan kehinaan. Bagaimana bisa seperti ini?“Ibnu Hajar menjawab orang Yahudi tersebut, “Saya saat ini meskipun dalam kondisi kemewahan dan kedudukan terhormat seperti yang engkau lihat, maka kondisi ini tidak seberapa dibanding kenikmatan surga yang akan didapatkan orang beriman kelak di akhirat. Sementara engkau dengan kondisimu saat ini dalam keadaan miskin dan hina, maka tidaklah seberapa dibandingkan dengan apa yang akan dirasakan oleh orang kafir di neraka kelak. Maka orang Yahudi tersebut pun takjub dengan jawaban Ibnu Hajar, kemudian dia mengucapkan syahadat dan akhirnya masuk Islam.Baca Juga:Ahlussunnah Menerima Hadits Ahad Yang ShahihUlama Ahlussunnah Membolehkan Bom Bunuh Diri?***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawa Nuur ‘alal Darb no 165.Dapat diakses melalui :  https://binothaimeen.net/content/8835🔍 Dukhan, Keutamaan Sahur, Metode Ruqyah, Bayan Hidayah, Tanda Hati Yang MatiTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamfaidah haditsfitnah duniaHaditsimanManhajnasihatnasihat islamTauhid

Apa Maksud Dunia adalah Penjara bagi Orang Beriman?

Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir. Apa maksud dari hadis ini ? Hal ini pernah ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahulah dan dijelaskan oleh beliau dalam fatwa berikut ini.Pertanyaanبارك الله فيكم، المستمع أخوكم في الله إبراهيم يسأل عن معنى الحديث الذي رواه أبو هريرة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم: «الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر». يقول: ما معنى هذا الحديث؟Barakallahu fiikum. Salah seorang pendengar, saudaramu karena Allah yang bernama Ibrahim bertanya mengenai makna hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.“Apa makna hadis di ini ?JawabanMakna hadis ini adalah bahwa dunia ini, sebesar apapun urusannya, sebaik apapun hari-harinya, dan sebagus apapun tempatnya, itu semuanya bagi seorang mukmin statusnya adalah  seperti penjara karena seorang mukmin pasti akan mencari kenikmatan yang lebih baik, lebih sempurna, dan lebih tinggi kedudukannya.Adapun menurut orang kafir, maka itu semua merupakan surga bagi mereka karena mereka mendapatkan kesenangan di sana dan mereka lupa akan kehidupan akhirat. Kondisi mereka persis seperti yang Allah gambarkan dalam Al-Qur’an,وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَّهُمْ“Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.“ (QS. Muhammad: 12)Orang kafir apabila mati maka pasti akan masuk neraka –wal ‘iyadzubillah-, dan sungguh celakalah bagi penduduk neraka. Oleh karena itu, dunia dengan berbagai kesedihan, kekecewaan, kekhawatiran, dan kegelisahan yang ada di dalamnya bagi orang kafir adalah surga karena dia akan berpindah dari dunia menuju azab neraka –wal ‘iyadzubillah-. Maka, apapun kondisinya di dunia adalah seperti surga bagi mereka dibandingkan kesengsaraan berupa azab neraka di akhirat kelak.Kami akan sebutkan kisah yang diceritakan Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahulah penulis kitab Fathul Baari. Beliau adalah qadhi di Mesir saat itu. Suatu hari beliau pernah melintasi pasar di atas kereta tunggangannya dalam satu barisan konvoi bersama pengawalnya.  Kemudian seorang lelaki Yahudi menghentikannya  dan berkata kepada Ibnu Hajar rahimahullah,إن نبيكم يقول: «إن الدنيا سجن المؤمن وجنة الكافر»، وكيف ذلك وأنت في هذا الترف والاحتفاء، وهو يعني: نفسه اليهودي في غاية ما يكون من الفقر والذل، فكيف ذلك“Sesungguhnya Nabi kalian pernah berkata bahwa dunia adalah penjara orang beriman dan surga orang kafir. Benarkah demikian? Saat ini engkau berada dalam kemewahan dan kedudukan yang terhormat, sedangkan aku dalam kondisi kemiskinan dan kehinaan. Bagaimana bisa seperti ini?“Ibnu Hajar menjawab orang Yahudi tersebut, “Saya saat ini meskipun dalam kondisi kemewahan dan kedudukan terhormat seperti yang engkau lihat, maka kondisi ini tidak seberapa dibanding kenikmatan surga yang akan didapatkan orang beriman kelak di akhirat. Sementara engkau dengan kondisimu saat ini dalam keadaan miskin dan hina, maka tidaklah seberapa dibandingkan dengan apa yang akan dirasakan oleh orang kafir di neraka kelak. Maka orang Yahudi tersebut pun takjub dengan jawaban Ibnu Hajar, kemudian dia mengucapkan syahadat dan akhirnya masuk Islam.Baca Juga:Ahlussunnah Menerima Hadits Ahad Yang ShahihUlama Ahlussunnah Membolehkan Bom Bunuh Diri?***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawa Nuur ‘alal Darb no 165.Dapat diakses melalui :  https://binothaimeen.net/content/8835🔍 Dukhan, Keutamaan Sahur, Metode Ruqyah, Bayan Hidayah, Tanda Hati Yang MatiTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamfaidah haditsfitnah duniaHaditsimanManhajnasihatnasihat islamTauhid
Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir. Apa maksud dari hadis ini ? Hal ini pernah ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahulah dan dijelaskan oleh beliau dalam fatwa berikut ini.Pertanyaanبارك الله فيكم، المستمع أخوكم في الله إبراهيم يسأل عن معنى الحديث الذي رواه أبو هريرة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم: «الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر». يقول: ما معنى هذا الحديث؟Barakallahu fiikum. Salah seorang pendengar, saudaramu karena Allah yang bernama Ibrahim bertanya mengenai makna hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.“Apa makna hadis di ini ?JawabanMakna hadis ini adalah bahwa dunia ini, sebesar apapun urusannya, sebaik apapun hari-harinya, dan sebagus apapun tempatnya, itu semuanya bagi seorang mukmin statusnya adalah  seperti penjara karena seorang mukmin pasti akan mencari kenikmatan yang lebih baik, lebih sempurna, dan lebih tinggi kedudukannya.Adapun menurut orang kafir, maka itu semua merupakan surga bagi mereka karena mereka mendapatkan kesenangan di sana dan mereka lupa akan kehidupan akhirat. Kondisi mereka persis seperti yang Allah gambarkan dalam Al-Qur’an,وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَّهُمْ“Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.“ (QS. Muhammad: 12)Orang kafir apabila mati maka pasti akan masuk neraka –wal ‘iyadzubillah-, dan sungguh celakalah bagi penduduk neraka. Oleh karena itu, dunia dengan berbagai kesedihan, kekecewaan, kekhawatiran, dan kegelisahan yang ada di dalamnya bagi orang kafir adalah surga karena dia akan berpindah dari dunia menuju azab neraka –wal ‘iyadzubillah-. Maka, apapun kondisinya di dunia adalah seperti surga bagi mereka dibandingkan kesengsaraan berupa azab neraka di akhirat kelak.Kami akan sebutkan kisah yang diceritakan Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahulah penulis kitab Fathul Baari. Beliau adalah qadhi di Mesir saat itu. Suatu hari beliau pernah melintasi pasar di atas kereta tunggangannya dalam satu barisan konvoi bersama pengawalnya.  Kemudian seorang lelaki Yahudi menghentikannya  dan berkata kepada Ibnu Hajar rahimahullah,إن نبيكم يقول: «إن الدنيا سجن المؤمن وجنة الكافر»، وكيف ذلك وأنت في هذا الترف والاحتفاء، وهو يعني: نفسه اليهودي في غاية ما يكون من الفقر والذل، فكيف ذلك“Sesungguhnya Nabi kalian pernah berkata bahwa dunia adalah penjara orang beriman dan surga orang kafir. Benarkah demikian? Saat ini engkau berada dalam kemewahan dan kedudukan yang terhormat, sedangkan aku dalam kondisi kemiskinan dan kehinaan. Bagaimana bisa seperti ini?“Ibnu Hajar menjawab orang Yahudi tersebut, “Saya saat ini meskipun dalam kondisi kemewahan dan kedudukan terhormat seperti yang engkau lihat, maka kondisi ini tidak seberapa dibanding kenikmatan surga yang akan didapatkan orang beriman kelak di akhirat. Sementara engkau dengan kondisimu saat ini dalam keadaan miskin dan hina, maka tidaklah seberapa dibandingkan dengan apa yang akan dirasakan oleh orang kafir di neraka kelak. Maka orang Yahudi tersebut pun takjub dengan jawaban Ibnu Hajar, kemudian dia mengucapkan syahadat dan akhirnya masuk Islam.Baca Juga:Ahlussunnah Menerima Hadits Ahad Yang ShahihUlama Ahlussunnah Membolehkan Bom Bunuh Diri?***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawa Nuur ‘alal Darb no 165.Dapat diakses melalui :  https://binothaimeen.net/content/8835🔍 Dukhan, Keutamaan Sahur, Metode Ruqyah, Bayan Hidayah, Tanda Hati Yang MatiTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamfaidah haditsfitnah duniaHaditsimanManhajnasihatnasihat islamTauhid


Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir. Apa maksud dari hadis ini ? Hal ini pernah ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahulah dan dijelaskan oleh beliau dalam fatwa berikut ini.Pertanyaanبارك الله فيكم، المستمع أخوكم في الله إبراهيم يسأل عن معنى الحديث الذي رواه أبو هريرة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم: «الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر». يقول: ما معنى هذا الحديث؟Barakallahu fiikum. Salah seorang pendengar, saudaramu karena Allah yang bernama Ibrahim bertanya mengenai makna hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.“Apa makna hadis di ini ?JawabanMakna hadis ini adalah bahwa dunia ini, sebesar apapun urusannya, sebaik apapun hari-harinya, dan sebagus apapun tempatnya, itu semuanya bagi seorang mukmin statusnya adalah  seperti penjara karena seorang mukmin pasti akan mencari kenikmatan yang lebih baik, lebih sempurna, dan lebih tinggi kedudukannya.Adapun menurut orang kafir, maka itu semua merupakan surga bagi mereka karena mereka mendapatkan kesenangan di sana dan mereka lupa akan kehidupan akhirat. Kondisi mereka persis seperti yang Allah gambarkan dalam Al-Qur’an,وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَّهُمْ“Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.“ (QS. Muhammad: 12)Orang kafir apabila mati maka pasti akan masuk neraka –wal ‘iyadzubillah-, dan sungguh celakalah bagi penduduk neraka. Oleh karena itu, dunia dengan berbagai kesedihan, kekecewaan, kekhawatiran, dan kegelisahan yang ada di dalamnya bagi orang kafir adalah surga karena dia akan berpindah dari dunia menuju azab neraka –wal ‘iyadzubillah-. Maka, apapun kondisinya di dunia adalah seperti surga bagi mereka dibandingkan kesengsaraan berupa azab neraka di akhirat kelak.Kami akan sebutkan kisah yang diceritakan Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahulah penulis kitab Fathul Baari. Beliau adalah qadhi di Mesir saat itu. Suatu hari beliau pernah melintasi pasar di atas kereta tunggangannya dalam satu barisan konvoi bersama pengawalnya.  Kemudian seorang lelaki Yahudi menghentikannya  dan berkata kepada Ibnu Hajar rahimahullah,إن نبيكم يقول: «إن الدنيا سجن المؤمن وجنة الكافر»، وكيف ذلك وأنت في هذا الترف والاحتفاء، وهو يعني: نفسه اليهودي في غاية ما يكون من الفقر والذل، فكيف ذلك“Sesungguhnya Nabi kalian pernah berkata bahwa dunia adalah penjara orang beriman dan surga orang kafir. Benarkah demikian? Saat ini engkau berada dalam kemewahan dan kedudukan yang terhormat, sedangkan aku dalam kondisi kemiskinan dan kehinaan. Bagaimana bisa seperti ini?“Ibnu Hajar menjawab orang Yahudi tersebut, “Saya saat ini meskipun dalam kondisi kemewahan dan kedudukan terhormat seperti yang engkau lihat, maka kondisi ini tidak seberapa dibanding kenikmatan surga yang akan didapatkan orang beriman kelak di akhirat. Sementara engkau dengan kondisimu saat ini dalam keadaan miskin dan hina, maka tidaklah seberapa dibandingkan dengan apa yang akan dirasakan oleh orang kafir di neraka kelak. Maka orang Yahudi tersebut pun takjub dengan jawaban Ibnu Hajar, kemudian dia mengucapkan syahadat dan akhirnya masuk Islam.Baca Juga:Ahlussunnah Menerima Hadits Ahad Yang ShahihUlama Ahlussunnah Membolehkan Bom Bunuh Diri?***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawa Nuur ‘alal Darb no 165.Dapat diakses melalui :  https://binothaimeen.net/content/8835🔍 Dukhan, Keutamaan Sahur, Metode Ruqyah, Bayan Hidayah, Tanda Hati Yang MatiTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamfaidah haditsfitnah duniaHaditsimanManhajnasihatnasihat islamTauhid

Matan Taqrib: Mereka yang Dilarang Mengelola Harta Sendiri (Terkena Hajr)

Kali ini kita masuk pembahasan Matan Taqrib mengenai mereka yang di-hajr, yaitu dilarang mengelola harta sendiri.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Al-Hajru 2. Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta 3. Hajr Terbagi Dua 4. Pengelolaan Harta bagi Enam Orang 4.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: أَحْكَامُ الحَجَرِ: وَالحَجَرُ عَلَى سِتَّةِ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ المُبَذِّرُ لِمَالِهِ وَالمُفْلِسُ الَّذِي اِرْتَكَبَتْهُ الدُّيُوْنُ وَالمَرِيْضُ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ وَالعَبْدُ الَّذِي لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فِي التِّجَارَةِ وَتَصَرُّفُ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ غَيْرُ صَحِيْحٍ وَتَصَرُّفُ المُفْلِسِ يَصِحُّ فِي ذِمَّتِهِ دُوْنَ أَعْيَانِ مَالِهِ وَتَصَرُّفُ المَرِيْضِ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ مَوْقُوْفٌ عَلَى إِجَازَةِ الوَرَثَةِ مِنْ بَعْدِهِ وَتَصَرُّفُ العَبْدِ يَكُوْنُ فِي ذِمَّتِهِ يُتْبَعُ بِهِ بَعْدَ عِتْقِهِ. Ada enam orang yang tidak boleh mengelola harta, yaitu: Anak kecil Orang gila Orang bodoh (idiot) yang senang membuang-buang harta Orang bangkrut yang terlilit utang Orang sakit yang dikhawatirkan mati, jika lebih dari sepertiga harta warisan Hamba sahaya yang tidak diizinkan tuannya untuk berdagang Pengelolaan harta oleh anak kecil, orang gila, dan orang idiot tidak sah. Pengelolaan harta yang dilakukan oleh orang bangkrut yang terlilit utang dalam hal-hal yang berada dalam dzimmahnya (tanggungannya) dan bukan ‘ainul maalnya, hukumnya sah. Pengelolaan harta oleh orang sakit jika melebihi sepertiga dari hartanya bergantung pada izin ahli warisnya. Pengelolaan harta oleh hamba sahaya menjadi tanggungannya sendiri dan tetap dibebankan pada dirinya apabila telah merdeka.   Pengertian Al-Hajru Al-hajru, secara bahasa berarti al-man’u, berarti mencegah atau menghalangi. Al-hajru, secara istilah syari berarti: مَنْعُ التَّصَرُّفِ فِي المَالِ “Mencegah penggunaan dalam hal harta.” Tentang perihal hajr disebutkan dalam ayat, فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ “Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur.” (QS. Al-Baqarah: 282)   Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta Pertama: Anak kecil, yang dimaksud adalah yang belum baligh. Ia terus di-hajr hingga baligh. Kedua: Orang gila, yaitu yang hilang ingatannya karena sakit. Ia terus di-hajr hingga sadar. Ketiga: Safiih (bodoh, idiot), yaitu orang yang tidak bisa menggunakan harta dengan baik. Pengertian safiihyang lebih jelas adalah yang mengeluarkan harta pada jalan yang tidak Allah halalkan atau yang membuang hartanya di jalan atau sungai dengan sia-sia, tanpa guna. Lawan dari sifat safiih adalah rusydu (bisa menggunakan harta). Hukum asal manusia adalah rusydu, orangnya disebut raasyid. Orang yang menyalurkan hartanya untuk membeli makanan, minuman, pakaian, ia tidak disebut safiihkarena ia masih menggunakan harta dengan tepat. Orang yang menyalurkan harta pada jalan ketaatan, ia tidak disebut safiih. Al-Mawardi membedakan antara tabdzir dan israf. Beliau mengatakan mengenai tabdzir adalah, الجَهْلُ بِمَوَاقِعِ الحُقُوْقِ “Ketidaktahuan mengenai tempat penyaluran harta.” Sedangkan israf (sarf) adalah, الجَهْلُ بِمقَادِيْرِهَا “Ketidaktahuan mengenai jumlah penyaluran harta.” (Hasyiyah Al-Baajuuri, 2:679) Keempat: Muflis, yaitu orang yang sedikit atau tidak ada harta untuk melunasi utangnya atau beberapa utangnya. Utang yang masih lama jatuh tempo tidaklah mengakibatkan orang yang muflis itu di-hajr. Utang kepada Allah seperti karena kafarah atau zakat tidaklah mengakibatkan al-madiin (orang yang berutang) itu di-hajr. Hajr untuk raahin (yang berutang, yang menyerahkan gadai) dalam marhuun (barang gadai) karena itu terkait hak murtahin (yang memberikan utang, penerima gadai), maka tetap disyariatkan karena untuk menjaga harta demi hak orang lain. Oleh karena itu, penggunaan raahin (orang yang berutang) terhadap barang gadai tak diperkenankan. Kelima: Orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia yang mengeluarkan lebih dari sepertiga karena 2/3 masih hak ahli waris. Namun, jika orang yang sakit yang dikhawatirkan meninggal dunia ini memiliki utang yang menghabiskan harta peninggalannya, maka sepertiga atau lebih dari hartanya tidak boleh digunakan, ia di-hajr dalam hal ini. Keenam: Budak yang tidak diberikan izin oleh tuannya dalam hal berdagang. Ada juga tambahan mengenai orang yang dilarang mengelola harta: Ketujuh: Orang yang murtad yang punya hak pada orang muslim. Kedelapan: Raahin (orang yang menyerahkan gadai atau yang berutang) karena adanya hak dari murtahin (orang yang menerima gadai, yang memberikan utang).   Hajr Terbagi Dua Pertama: Ada hajr karena maslahat mahjuur ‘alaih (orang yang dihajr), yaitu anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih. Kedua: Ada hajr karena maslahat al-ghair (orang lain), yaitu hajr pada muflis untuk maslahat orang yang memberikan utang, hajr pada orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia untuk maslahat ahli warisnya).   Pengelolaan Harta bagi Enam Orang Pertama: Anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih (orang yang tidak pandai menyalurkan harta), mereka tidak sah mengelola harta dalam bentuk menjual, membeli, dan bentuk tasharruf (penggunaan harta lainnya). Adapun safiih masih sah nikahnya dengan izin walinya. Safiih juga masih sah talak dan khuluknya. Wali bagi anak kecil dan majnuun (orang gila) adalah ayah, kemudian jadd (kakek), lalu qadhi (hakim). Wali bagi safiih adalah qadhi (hakim). Kedua: Tasharruf muflis masih boleh yang masih dalam jaminannya (dzimmahnya), seperti jual beli makanan dengan akad salam (menjual sesuatu yang diterangkan sifatnya–maw-shuf–dalam suatu tanggungan/jaminan/dzimmah) atau membeli sesuatu masih dalam dzimmahnya. Harta yang ditinggalkan oleh qadhi (hakim) pada muflis untuk nafkah dirinya dan keluarganya tidak terkena hajr. Harta muflis yang terkena hajr adalah tempat tinggal, kendaraan, harta, pakaian, dan segala hal yang bisa dijual. Namun, pakaian yang ia butuhkan tidaklah terkena hajr. Utang yang sifatnya tertunda tidaklah dilunasi saat ini juga kecuali karena meninggal dunia atau murtad. Ketiga: Orang yang sakit yang dikhawatirkan kematiannya boleh menggunakan harta lebih dari sepertiga jika diizinkan oleh ahli waris. Jika ahli waris mengizinkan penggunaan lebih dari sepertiga, maka sah. Namun, jika tidak diizinkan, tidaklah sah. Izin pembolehan ini ketika yang mewariskan telah meninggal dunia, bukan di saat ia hidup. Yang lebih dari sepertiga yang diizinkan oleh ahli waris berstatus pemberian (‘athiyyah) dari ahli waris. Keempat: Budak yang telah diizinkan menggunakan harta untuk berdagang, maka sah. Jika tidak diizinkan, maka tidaklah sah jual belinya karena adanya hak tuannya sehingga di-hajr dalam hal ini. Boleh saja budak melakukan tasharruf tanpa izin majikannya seperti dalam perkara talak, shalat, dan puasa.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Haasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allaamah Ibn Qaasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuuri. Penerbit Dar Al-Minhaaj. – Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagshajr matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mengelola harta

Matan Taqrib: Mereka yang Dilarang Mengelola Harta Sendiri (Terkena Hajr)

Kali ini kita masuk pembahasan Matan Taqrib mengenai mereka yang di-hajr, yaitu dilarang mengelola harta sendiri.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Al-Hajru 2. Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta 3. Hajr Terbagi Dua 4. Pengelolaan Harta bagi Enam Orang 4.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: أَحْكَامُ الحَجَرِ: وَالحَجَرُ عَلَى سِتَّةِ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ المُبَذِّرُ لِمَالِهِ وَالمُفْلِسُ الَّذِي اِرْتَكَبَتْهُ الدُّيُوْنُ وَالمَرِيْضُ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ وَالعَبْدُ الَّذِي لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فِي التِّجَارَةِ وَتَصَرُّفُ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ غَيْرُ صَحِيْحٍ وَتَصَرُّفُ المُفْلِسِ يَصِحُّ فِي ذِمَّتِهِ دُوْنَ أَعْيَانِ مَالِهِ وَتَصَرُّفُ المَرِيْضِ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ مَوْقُوْفٌ عَلَى إِجَازَةِ الوَرَثَةِ مِنْ بَعْدِهِ وَتَصَرُّفُ العَبْدِ يَكُوْنُ فِي ذِمَّتِهِ يُتْبَعُ بِهِ بَعْدَ عِتْقِهِ. Ada enam orang yang tidak boleh mengelola harta, yaitu: Anak kecil Orang gila Orang bodoh (idiot) yang senang membuang-buang harta Orang bangkrut yang terlilit utang Orang sakit yang dikhawatirkan mati, jika lebih dari sepertiga harta warisan Hamba sahaya yang tidak diizinkan tuannya untuk berdagang Pengelolaan harta oleh anak kecil, orang gila, dan orang idiot tidak sah. Pengelolaan harta yang dilakukan oleh orang bangkrut yang terlilit utang dalam hal-hal yang berada dalam dzimmahnya (tanggungannya) dan bukan ‘ainul maalnya, hukumnya sah. Pengelolaan harta oleh orang sakit jika melebihi sepertiga dari hartanya bergantung pada izin ahli warisnya. Pengelolaan harta oleh hamba sahaya menjadi tanggungannya sendiri dan tetap dibebankan pada dirinya apabila telah merdeka.   Pengertian Al-Hajru Al-hajru, secara bahasa berarti al-man’u, berarti mencegah atau menghalangi. Al-hajru, secara istilah syari berarti: مَنْعُ التَّصَرُّفِ فِي المَالِ “Mencegah penggunaan dalam hal harta.” Tentang perihal hajr disebutkan dalam ayat, فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ “Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur.” (QS. Al-Baqarah: 282)   Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta Pertama: Anak kecil, yang dimaksud adalah yang belum baligh. Ia terus di-hajr hingga baligh. Kedua: Orang gila, yaitu yang hilang ingatannya karena sakit. Ia terus di-hajr hingga sadar. Ketiga: Safiih (bodoh, idiot), yaitu orang yang tidak bisa menggunakan harta dengan baik. Pengertian safiihyang lebih jelas adalah yang mengeluarkan harta pada jalan yang tidak Allah halalkan atau yang membuang hartanya di jalan atau sungai dengan sia-sia, tanpa guna. Lawan dari sifat safiih adalah rusydu (bisa menggunakan harta). Hukum asal manusia adalah rusydu, orangnya disebut raasyid. Orang yang menyalurkan hartanya untuk membeli makanan, minuman, pakaian, ia tidak disebut safiihkarena ia masih menggunakan harta dengan tepat. Orang yang menyalurkan harta pada jalan ketaatan, ia tidak disebut safiih. Al-Mawardi membedakan antara tabdzir dan israf. Beliau mengatakan mengenai tabdzir adalah, الجَهْلُ بِمَوَاقِعِ الحُقُوْقِ “Ketidaktahuan mengenai tempat penyaluran harta.” Sedangkan israf (sarf) adalah, الجَهْلُ بِمقَادِيْرِهَا “Ketidaktahuan mengenai jumlah penyaluran harta.” (Hasyiyah Al-Baajuuri, 2:679) Keempat: Muflis, yaitu orang yang sedikit atau tidak ada harta untuk melunasi utangnya atau beberapa utangnya. Utang yang masih lama jatuh tempo tidaklah mengakibatkan orang yang muflis itu di-hajr. Utang kepada Allah seperti karena kafarah atau zakat tidaklah mengakibatkan al-madiin (orang yang berutang) itu di-hajr. Hajr untuk raahin (yang berutang, yang menyerahkan gadai) dalam marhuun (barang gadai) karena itu terkait hak murtahin (yang memberikan utang, penerima gadai), maka tetap disyariatkan karena untuk menjaga harta demi hak orang lain. Oleh karena itu, penggunaan raahin (orang yang berutang) terhadap barang gadai tak diperkenankan. Kelima: Orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia yang mengeluarkan lebih dari sepertiga karena 2/3 masih hak ahli waris. Namun, jika orang yang sakit yang dikhawatirkan meninggal dunia ini memiliki utang yang menghabiskan harta peninggalannya, maka sepertiga atau lebih dari hartanya tidak boleh digunakan, ia di-hajr dalam hal ini. Keenam: Budak yang tidak diberikan izin oleh tuannya dalam hal berdagang. Ada juga tambahan mengenai orang yang dilarang mengelola harta: Ketujuh: Orang yang murtad yang punya hak pada orang muslim. Kedelapan: Raahin (orang yang menyerahkan gadai atau yang berutang) karena adanya hak dari murtahin (orang yang menerima gadai, yang memberikan utang).   Hajr Terbagi Dua Pertama: Ada hajr karena maslahat mahjuur ‘alaih (orang yang dihajr), yaitu anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih. Kedua: Ada hajr karena maslahat al-ghair (orang lain), yaitu hajr pada muflis untuk maslahat orang yang memberikan utang, hajr pada orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia untuk maslahat ahli warisnya).   Pengelolaan Harta bagi Enam Orang Pertama: Anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih (orang yang tidak pandai menyalurkan harta), mereka tidak sah mengelola harta dalam bentuk menjual, membeli, dan bentuk tasharruf (penggunaan harta lainnya). Adapun safiih masih sah nikahnya dengan izin walinya. Safiih juga masih sah talak dan khuluknya. Wali bagi anak kecil dan majnuun (orang gila) adalah ayah, kemudian jadd (kakek), lalu qadhi (hakim). Wali bagi safiih adalah qadhi (hakim). Kedua: Tasharruf muflis masih boleh yang masih dalam jaminannya (dzimmahnya), seperti jual beli makanan dengan akad salam (menjual sesuatu yang diterangkan sifatnya–maw-shuf–dalam suatu tanggungan/jaminan/dzimmah) atau membeli sesuatu masih dalam dzimmahnya. Harta yang ditinggalkan oleh qadhi (hakim) pada muflis untuk nafkah dirinya dan keluarganya tidak terkena hajr. Harta muflis yang terkena hajr adalah tempat tinggal, kendaraan, harta, pakaian, dan segala hal yang bisa dijual. Namun, pakaian yang ia butuhkan tidaklah terkena hajr. Utang yang sifatnya tertunda tidaklah dilunasi saat ini juga kecuali karena meninggal dunia atau murtad. Ketiga: Orang yang sakit yang dikhawatirkan kematiannya boleh menggunakan harta lebih dari sepertiga jika diizinkan oleh ahli waris. Jika ahli waris mengizinkan penggunaan lebih dari sepertiga, maka sah. Namun, jika tidak diizinkan, tidaklah sah. Izin pembolehan ini ketika yang mewariskan telah meninggal dunia, bukan di saat ia hidup. Yang lebih dari sepertiga yang diizinkan oleh ahli waris berstatus pemberian (‘athiyyah) dari ahli waris. Keempat: Budak yang telah diizinkan menggunakan harta untuk berdagang, maka sah. Jika tidak diizinkan, maka tidaklah sah jual belinya karena adanya hak tuannya sehingga di-hajr dalam hal ini. Boleh saja budak melakukan tasharruf tanpa izin majikannya seperti dalam perkara talak, shalat, dan puasa.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Haasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allaamah Ibn Qaasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuuri. Penerbit Dar Al-Minhaaj. – Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagshajr matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mengelola harta
Kali ini kita masuk pembahasan Matan Taqrib mengenai mereka yang di-hajr, yaitu dilarang mengelola harta sendiri.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Al-Hajru 2. Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta 3. Hajr Terbagi Dua 4. Pengelolaan Harta bagi Enam Orang 4.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: أَحْكَامُ الحَجَرِ: وَالحَجَرُ عَلَى سِتَّةِ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ المُبَذِّرُ لِمَالِهِ وَالمُفْلِسُ الَّذِي اِرْتَكَبَتْهُ الدُّيُوْنُ وَالمَرِيْضُ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ وَالعَبْدُ الَّذِي لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فِي التِّجَارَةِ وَتَصَرُّفُ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ غَيْرُ صَحِيْحٍ وَتَصَرُّفُ المُفْلِسِ يَصِحُّ فِي ذِمَّتِهِ دُوْنَ أَعْيَانِ مَالِهِ وَتَصَرُّفُ المَرِيْضِ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ مَوْقُوْفٌ عَلَى إِجَازَةِ الوَرَثَةِ مِنْ بَعْدِهِ وَتَصَرُّفُ العَبْدِ يَكُوْنُ فِي ذِمَّتِهِ يُتْبَعُ بِهِ بَعْدَ عِتْقِهِ. Ada enam orang yang tidak boleh mengelola harta, yaitu: Anak kecil Orang gila Orang bodoh (idiot) yang senang membuang-buang harta Orang bangkrut yang terlilit utang Orang sakit yang dikhawatirkan mati, jika lebih dari sepertiga harta warisan Hamba sahaya yang tidak diizinkan tuannya untuk berdagang Pengelolaan harta oleh anak kecil, orang gila, dan orang idiot tidak sah. Pengelolaan harta yang dilakukan oleh orang bangkrut yang terlilit utang dalam hal-hal yang berada dalam dzimmahnya (tanggungannya) dan bukan ‘ainul maalnya, hukumnya sah. Pengelolaan harta oleh orang sakit jika melebihi sepertiga dari hartanya bergantung pada izin ahli warisnya. Pengelolaan harta oleh hamba sahaya menjadi tanggungannya sendiri dan tetap dibebankan pada dirinya apabila telah merdeka.   Pengertian Al-Hajru Al-hajru, secara bahasa berarti al-man’u, berarti mencegah atau menghalangi. Al-hajru, secara istilah syari berarti: مَنْعُ التَّصَرُّفِ فِي المَالِ “Mencegah penggunaan dalam hal harta.” Tentang perihal hajr disebutkan dalam ayat, فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ “Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur.” (QS. Al-Baqarah: 282)   Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta Pertama: Anak kecil, yang dimaksud adalah yang belum baligh. Ia terus di-hajr hingga baligh. Kedua: Orang gila, yaitu yang hilang ingatannya karena sakit. Ia terus di-hajr hingga sadar. Ketiga: Safiih (bodoh, idiot), yaitu orang yang tidak bisa menggunakan harta dengan baik. Pengertian safiihyang lebih jelas adalah yang mengeluarkan harta pada jalan yang tidak Allah halalkan atau yang membuang hartanya di jalan atau sungai dengan sia-sia, tanpa guna. Lawan dari sifat safiih adalah rusydu (bisa menggunakan harta). Hukum asal manusia adalah rusydu, orangnya disebut raasyid. Orang yang menyalurkan hartanya untuk membeli makanan, minuman, pakaian, ia tidak disebut safiihkarena ia masih menggunakan harta dengan tepat. Orang yang menyalurkan harta pada jalan ketaatan, ia tidak disebut safiih. Al-Mawardi membedakan antara tabdzir dan israf. Beliau mengatakan mengenai tabdzir adalah, الجَهْلُ بِمَوَاقِعِ الحُقُوْقِ “Ketidaktahuan mengenai tempat penyaluran harta.” Sedangkan israf (sarf) adalah, الجَهْلُ بِمقَادِيْرِهَا “Ketidaktahuan mengenai jumlah penyaluran harta.” (Hasyiyah Al-Baajuuri, 2:679) Keempat: Muflis, yaitu orang yang sedikit atau tidak ada harta untuk melunasi utangnya atau beberapa utangnya. Utang yang masih lama jatuh tempo tidaklah mengakibatkan orang yang muflis itu di-hajr. Utang kepada Allah seperti karena kafarah atau zakat tidaklah mengakibatkan al-madiin (orang yang berutang) itu di-hajr. Hajr untuk raahin (yang berutang, yang menyerahkan gadai) dalam marhuun (barang gadai) karena itu terkait hak murtahin (yang memberikan utang, penerima gadai), maka tetap disyariatkan karena untuk menjaga harta demi hak orang lain. Oleh karena itu, penggunaan raahin (orang yang berutang) terhadap barang gadai tak diperkenankan. Kelima: Orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia yang mengeluarkan lebih dari sepertiga karena 2/3 masih hak ahli waris. Namun, jika orang yang sakit yang dikhawatirkan meninggal dunia ini memiliki utang yang menghabiskan harta peninggalannya, maka sepertiga atau lebih dari hartanya tidak boleh digunakan, ia di-hajr dalam hal ini. Keenam: Budak yang tidak diberikan izin oleh tuannya dalam hal berdagang. Ada juga tambahan mengenai orang yang dilarang mengelola harta: Ketujuh: Orang yang murtad yang punya hak pada orang muslim. Kedelapan: Raahin (orang yang menyerahkan gadai atau yang berutang) karena adanya hak dari murtahin (orang yang menerima gadai, yang memberikan utang).   Hajr Terbagi Dua Pertama: Ada hajr karena maslahat mahjuur ‘alaih (orang yang dihajr), yaitu anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih. Kedua: Ada hajr karena maslahat al-ghair (orang lain), yaitu hajr pada muflis untuk maslahat orang yang memberikan utang, hajr pada orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia untuk maslahat ahli warisnya).   Pengelolaan Harta bagi Enam Orang Pertama: Anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih (orang yang tidak pandai menyalurkan harta), mereka tidak sah mengelola harta dalam bentuk menjual, membeli, dan bentuk tasharruf (penggunaan harta lainnya). Adapun safiih masih sah nikahnya dengan izin walinya. Safiih juga masih sah talak dan khuluknya. Wali bagi anak kecil dan majnuun (orang gila) adalah ayah, kemudian jadd (kakek), lalu qadhi (hakim). Wali bagi safiih adalah qadhi (hakim). Kedua: Tasharruf muflis masih boleh yang masih dalam jaminannya (dzimmahnya), seperti jual beli makanan dengan akad salam (menjual sesuatu yang diterangkan sifatnya–maw-shuf–dalam suatu tanggungan/jaminan/dzimmah) atau membeli sesuatu masih dalam dzimmahnya. Harta yang ditinggalkan oleh qadhi (hakim) pada muflis untuk nafkah dirinya dan keluarganya tidak terkena hajr. Harta muflis yang terkena hajr adalah tempat tinggal, kendaraan, harta, pakaian, dan segala hal yang bisa dijual. Namun, pakaian yang ia butuhkan tidaklah terkena hajr. Utang yang sifatnya tertunda tidaklah dilunasi saat ini juga kecuali karena meninggal dunia atau murtad. Ketiga: Orang yang sakit yang dikhawatirkan kematiannya boleh menggunakan harta lebih dari sepertiga jika diizinkan oleh ahli waris. Jika ahli waris mengizinkan penggunaan lebih dari sepertiga, maka sah. Namun, jika tidak diizinkan, tidaklah sah. Izin pembolehan ini ketika yang mewariskan telah meninggal dunia, bukan di saat ia hidup. Yang lebih dari sepertiga yang diizinkan oleh ahli waris berstatus pemberian (‘athiyyah) dari ahli waris. Keempat: Budak yang telah diizinkan menggunakan harta untuk berdagang, maka sah. Jika tidak diizinkan, maka tidaklah sah jual belinya karena adanya hak tuannya sehingga di-hajr dalam hal ini. Boleh saja budak melakukan tasharruf tanpa izin majikannya seperti dalam perkara talak, shalat, dan puasa.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Haasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allaamah Ibn Qaasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuuri. Penerbit Dar Al-Minhaaj. – Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagshajr matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mengelola harta


Kali ini kita masuk pembahasan Matan Taqrib mengenai mereka yang di-hajr, yaitu dilarang mengelola harta sendiri.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Al-Hajru 2. Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta 3. Hajr Terbagi Dua 4. Pengelolaan Harta bagi Enam Orang 4.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: أَحْكَامُ الحَجَرِ: وَالحَجَرُ عَلَى سِتَّةِ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ المُبَذِّرُ لِمَالِهِ وَالمُفْلِسُ الَّذِي اِرْتَكَبَتْهُ الدُّيُوْنُ وَالمَرِيْضُ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ وَالعَبْدُ الَّذِي لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فِي التِّجَارَةِ وَتَصَرُّفُ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ غَيْرُ صَحِيْحٍ وَتَصَرُّفُ المُفْلِسِ يَصِحُّ فِي ذِمَّتِهِ دُوْنَ أَعْيَانِ مَالِهِ وَتَصَرُّفُ المَرِيْضِ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ مَوْقُوْفٌ عَلَى إِجَازَةِ الوَرَثَةِ مِنْ بَعْدِهِ وَتَصَرُّفُ العَبْدِ يَكُوْنُ فِي ذِمَّتِهِ يُتْبَعُ بِهِ بَعْدَ عِتْقِهِ. Ada enam orang yang tidak boleh mengelola harta, yaitu: Anak kecil Orang gila Orang bodoh (idiot) yang senang membuang-buang harta Orang bangkrut yang terlilit utang Orang sakit yang dikhawatirkan mati, jika lebih dari sepertiga harta warisan Hamba sahaya yang tidak diizinkan tuannya untuk berdagang Pengelolaan harta oleh anak kecil, orang gila, dan orang idiot tidak sah. Pengelolaan harta yang dilakukan oleh orang bangkrut yang terlilit utang dalam hal-hal yang berada dalam dzimmahnya (tanggungannya) dan bukan ‘ainul maalnya, hukumnya sah. Pengelolaan harta oleh orang sakit jika melebihi sepertiga dari hartanya bergantung pada izin ahli warisnya. Pengelolaan harta oleh hamba sahaya menjadi tanggungannya sendiri dan tetap dibebankan pada dirinya apabila telah merdeka.   Pengertian Al-Hajru Al-hajru, secara bahasa berarti al-man’u, berarti mencegah atau menghalangi. Al-hajru, secara istilah syari berarti: مَنْعُ التَّصَرُّفِ فِي المَالِ “Mencegah penggunaan dalam hal harta.” Tentang perihal hajr disebutkan dalam ayat, فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ “Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur.” (QS. Al-Baqarah: 282)   Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta Pertama: Anak kecil, yang dimaksud adalah yang belum baligh. Ia terus di-hajr hingga baligh. Kedua: Orang gila, yaitu yang hilang ingatannya karena sakit. Ia terus di-hajr hingga sadar. Ketiga: Safiih (bodoh, idiot), yaitu orang yang tidak bisa menggunakan harta dengan baik. Pengertian safiihyang lebih jelas adalah yang mengeluarkan harta pada jalan yang tidak Allah halalkan atau yang membuang hartanya di jalan atau sungai dengan sia-sia, tanpa guna. Lawan dari sifat safiih adalah rusydu (bisa menggunakan harta). Hukum asal manusia adalah rusydu, orangnya disebut raasyid. Orang yang menyalurkan hartanya untuk membeli makanan, minuman, pakaian, ia tidak disebut safiihkarena ia masih menggunakan harta dengan tepat. Orang yang menyalurkan harta pada jalan ketaatan, ia tidak disebut safiih. Al-Mawardi membedakan antara tabdzir dan israf. Beliau mengatakan mengenai tabdzir adalah, الجَهْلُ بِمَوَاقِعِ الحُقُوْقِ “Ketidaktahuan mengenai tempat penyaluran harta.” Sedangkan israf (sarf) adalah, الجَهْلُ بِمقَادِيْرِهَا “Ketidaktahuan mengenai jumlah penyaluran harta.” (Hasyiyah Al-Baajuuri, 2:679) Keempat: Muflis, yaitu orang yang sedikit atau tidak ada harta untuk melunasi utangnya atau beberapa utangnya. Utang yang masih lama jatuh tempo tidaklah mengakibatkan orang yang muflis itu di-hajr. Utang kepada Allah seperti karena kafarah atau zakat tidaklah mengakibatkan al-madiin (orang yang berutang) itu di-hajr. Hajr untuk raahin (yang berutang, yang menyerahkan gadai) dalam marhuun (barang gadai) karena itu terkait hak murtahin (yang memberikan utang, penerima gadai), maka tetap disyariatkan karena untuk menjaga harta demi hak orang lain. Oleh karena itu, penggunaan raahin (orang yang berutang) terhadap barang gadai tak diperkenankan. Kelima: Orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia yang mengeluarkan lebih dari sepertiga karena 2/3 masih hak ahli waris. Namun, jika orang yang sakit yang dikhawatirkan meninggal dunia ini memiliki utang yang menghabiskan harta peninggalannya, maka sepertiga atau lebih dari hartanya tidak boleh digunakan, ia di-hajr dalam hal ini. Keenam: Budak yang tidak diberikan izin oleh tuannya dalam hal berdagang. Ada juga tambahan mengenai orang yang dilarang mengelola harta: Ketujuh: Orang yang murtad yang punya hak pada orang muslim. Kedelapan: Raahin (orang yang menyerahkan gadai atau yang berutang) karena adanya hak dari murtahin (orang yang menerima gadai, yang memberikan utang).   Hajr Terbagi Dua Pertama: Ada hajr karena maslahat mahjuur ‘alaih (orang yang dihajr), yaitu anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih. Kedua: Ada hajr karena maslahat al-ghair (orang lain), yaitu hajr pada muflis untuk maslahat orang yang memberikan utang, hajr pada orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia untuk maslahat ahli warisnya).   Pengelolaan Harta bagi Enam Orang Pertama: Anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih (orang yang tidak pandai menyalurkan harta), mereka tidak sah mengelola harta dalam bentuk menjual, membeli, dan bentuk tasharruf (penggunaan harta lainnya). Adapun safiih masih sah nikahnya dengan izin walinya. Safiih juga masih sah talak dan khuluknya. Wali bagi anak kecil dan majnuun (orang gila) adalah ayah, kemudian jadd (kakek), lalu qadhi (hakim). Wali bagi safiih adalah qadhi (hakim). Kedua: Tasharruf muflis masih boleh yang masih dalam jaminannya (dzimmahnya), seperti jual beli makanan dengan akad salam (menjual sesuatu yang diterangkan sifatnya–maw-shuf–dalam suatu tanggungan/jaminan/dzimmah) atau membeli sesuatu masih dalam dzimmahnya. Harta yang ditinggalkan oleh qadhi (hakim) pada muflis untuk nafkah dirinya dan keluarganya tidak terkena hajr. Harta muflis yang terkena hajr adalah tempat tinggal, kendaraan, harta, pakaian, dan segala hal yang bisa dijual. Namun, pakaian yang ia butuhkan tidaklah terkena hajr. Utang yang sifatnya tertunda tidaklah dilunasi saat ini juga kecuali karena meninggal dunia atau murtad. Ketiga: Orang yang sakit yang dikhawatirkan kematiannya boleh menggunakan harta lebih dari sepertiga jika diizinkan oleh ahli waris. Jika ahli waris mengizinkan penggunaan lebih dari sepertiga, maka sah. Namun, jika tidak diizinkan, tidaklah sah. Izin pembolehan ini ketika yang mewariskan telah meninggal dunia, bukan di saat ia hidup. Yang lebih dari sepertiga yang diizinkan oleh ahli waris berstatus pemberian (‘athiyyah) dari ahli waris. Keempat: Budak yang telah diizinkan menggunakan harta untuk berdagang, maka sah. Jika tidak diizinkan, maka tidaklah sah jual belinya karena adanya hak tuannya sehingga di-hajr dalam hal ini. Boleh saja budak melakukan tasharruf tanpa izin majikannya seperti dalam perkara talak, shalat, dan puasa.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Haasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allaamah Ibn Qaasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuuri. Penerbit Dar Al-Minhaaj. – Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagshajr matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mengelola harta

Bolehkah Mengqada Salat Sunah? – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Menurut para ulama, kaidahnya adalah bahwa sunah yang dibatasi dengan waktu tertentu, maka tidak sah jika dikerjakan sebelum waktunya atau setelah keluar dari waktunya. Adapun melakukannya sebelum waktunya, maka ini tidak sah. Hal ini tidak diragukan lagi. Adapun setelah keluar dari waktunya, maka ini disebut qada. Tidak ada qada untuk ibadah sunah apa pun, kecuali yang ada landasan dalilnya dari Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam pernah mengqada Salat Sunah, baik Salat Malam atau salat lainnya yang dikerjakan di siang hari, kecuali jika salatnya adalah Salat Witir atau Salat Sunah Rawatib. Berdasarkan hal ini, maka tidak ada qada untuk Salat Malam bagi orang yang mendapati fajar telah terbit sedangkan ia belum mengerjakan Salat Malam. Dia tidak perlu mengqada salat apa pun setelah terbitnya fajar,| kecuali Salat Witir saja, tidak untuk salat lainnya. Dia boleh mengqadanya setelah terbit fajar. Hal ini memiliki beberapa keadaan, yang barangkali akan kita bahas dengan izin Allah ʿAzza wa Jalla dalam pertemuan kedua yang berkaitan tentang Salat Witir dan hukum-hukumnya. ==== الْقَاعِدَةُ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ السُّنَنَ إِذَا كَانَتْ مُؤَقَّتَةً بِوَقْتٍ فَإِنَّهُ لَا يَصْلُحُ فِعْلُهَا قَبْلَ وَقْتِهَا وَلَا بَعْدَ خُرُوجِ وَقْتِهَا فَأَمَّا فِعْلُهَا قَبْلَ وَقْتِهَا فَلَا يَصِحُّ وَلَا شَكَّ فِي ذَلِكَ وَأَمَّا بَعْدَ خُرُوجِ الْوَقْتِ فَإِنَّهُ يُسَمَّى قَضَاءً وَلَا يُقْضَى شَيْءٌ مِنَ السُّنَنِ إِلَّا مَا وَرَدَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَثْبُتْ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَضَى شَيْئًا مِنَ الصَّلَوَاتِ لَا مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَلَا مِنْ غَيْرِهَا مِنْ صَلَوَاتِ النَّهَارِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الصَّلَاةُ وِتْرًا أَوْ أَنْ تَكُونَ مِنَ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ فَإِنَّهُ لَا يُقْضَى مِنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ لِمَنْ طَلَعَ عَلَيْهِ الْفَجْرُ وَلَمْ يَكُنْ قَدْ صَلَّى صَلَاةَ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ لَا يُصَلِّي بَعْدَ طُلُوعِ الْفَجْرِ شَيْئًا مِنَ الصَّلَوَاتِ إِلَّا الْوِتْرَ فَقَطْ دُونَ مَا عَدَاهُ فَيُصَلِّيهِ بَعْدَ طُلُوعِ الْفَجْرِ وَلَهُ أَحْوَالٌ لَعَلَّنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ عَنْهَا إِنَّ شَاءَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي لِقَائِنَا الثَّانِي الْمُتَعَلِّقِ بِصَلَاةِ الْوِتْرِ وَأَحْكَامِهَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Bolehkah Mengqada Salat Sunah? – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Menurut para ulama, kaidahnya adalah bahwa sunah yang dibatasi dengan waktu tertentu, maka tidak sah jika dikerjakan sebelum waktunya atau setelah keluar dari waktunya. Adapun melakukannya sebelum waktunya, maka ini tidak sah. Hal ini tidak diragukan lagi. Adapun setelah keluar dari waktunya, maka ini disebut qada. Tidak ada qada untuk ibadah sunah apa pun, kecuali yang ada landasan dalilnya dari Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam pernah mengqada Salat Sunah, baik Salat Malam atau salat lainnya yang dikerjakan di siang hari, kecuali jika salatnya adalah Salat Witir atau Salat Sunah Rawatib. Berdasarkan hal ini, maka tidak ada qada untuk Salat Malam bagi orang yang mendapati fajar telah terbit sedangkan ia belum mengerjakan Salat Malam. Dia tidak perlu mengqada salat apa pun setelah terbitnya fajar,| kecuali Salat Witir saja, tidak untuk salat lainnya. Dia boleh mengqadanya setelah terbit fajar. Hal ini memiliki beberapa keadaan, yang barangkali akan kita bahas dengan izin Allah ʿAzza wa Jalla dalam pertemuan kedua yang berkaitan tentang Salat Witir dan hukum-hukumnya. ==== الْقَاعِدَةُ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ السُّنَنَ إِذَا كَانَتْ مُؤَقَّتَةً بِوَقْتٍ فَإِنَّهُ لَا يَصْلُحُ فِعْلُهَا قَبْلَ وَقْتِهَا وَلَا بَعْدَ خُرُوجِ وَقْتِهَا فَأَمَّا فِعْلُهَا قَبْلَ وَقْتِهَا فَلَا يَصِحُّ وَلَا شَكَّ فِي ذَلِكَ وَأَمَّا بَعْدَ خُرُوجِ الْوَقْتِ فَإِنَّهُ يُسَمَّى قَضَاءً وَلَا يُقْضَى شَيْءٌ مِنَ السُّنَنِ إِلَّا مَا وَرَدَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَثْبُتْ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَضَى شَيْئًا مِنَ الصَّلَوَاتِ لَا مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَلَا مِنْ غَيْرِهَا مِنْ صَلَوَاتِ النَّهَارِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الصَّلَاةُ وِتْرًا أَوْ أَنْ تَكُونَ مِنَ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ فَإِنَّهُ لَا يُقْضَى مِنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ لِمَنْ طَلَعَ عَلَيْهِ الْفَجْرُ وَلَمْ يَكُنْ قَدْ صَلَّى صَلَاةَ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ لَا يُصَلِّي بَعْدَ طُلُوعِ الْفَجْرِ شَيْئًا مِنَ الصَّلَوَاتِ إِلَّا الْوِتْرَ فَقَطْ دُونَ مَا عَدَاهُ فَيُصَلِّيهِ بَعْدَ طُلُوعِ الْفَجْرِ وَلَهُ أَحْوَالٌ لَعَلَّنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ عَنْهَا إِنَّ شَاءَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي لِقَائِنَا الثَّانِي الْمُتَعَلِّقِ بِصَلَاةِ الْوِتْرِ وَأَحْكَامِهَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Menurut para ulama, kaidahnya adalah bahwa sunah yang dibatasi dengan waktu tertentu, maka tidak sah jika dikerjakan sebelum waktunya atau setelah keluar dari waktunya. Adapun melakukannya sebelum waktunya, maka ini tidak sah. Hal ini tidak diragukan lagi. Adapun setelah keluar dari waktunya, maka ini disebut qada. Tidak ada qada untuk ibadah sunah apa pun, kecuali yang ada landasan dalilnya dari Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam pernah mengqada Salat Sunah, baik Salat Malam atau salat lainnya yang dikerjakan di siang hari, kecuali jika salatnya adalah Salat Witir atau Salat Sunah Rawatib. Berdasarkan hal ini, maka tidak ada qada untuk Salat Malam bagi orang yang mendapati fajar telah terbit sedangkan ia belum mengerjakan Salat Malam. Dia tidak perlu mengqada salat apa pun setelah terbitnya fajar,| kecuali Salat Witir saja, tidak untuk salat lainnya. Dia boleh mengqadanya setelah terbit fajar. Hal ini memiliki beberapa keadaan, yang barangkali akan kita bahas dengan izin Allah ʿAzza wa Jalla dalam pertemuan kedua yang berkaitan tentang Salat Witir dan hukum-hukumnya. ==== الْقَاعِدَةُ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ السُّنَنَ إِذَا كَانَتْ مُؤَقَّتَةً بِوَقْتٍ فَإِنَّهُ لَا يَصْلُحُ فِعْلُهَا قَبْلَ وَقْتِهَا وَلَا بَعْدَ خُرُوجِ وَقْتِهَا فَأَمَّا فِعْلُهَا قَبْلَ وَقْتِهَا فَلَا يَصِحُّ وَلَا شَكَّ فِي ذَلِكَ وَأَمَّا بَعْدَ خُرُوجِ الْوَقْتِ فَإِنَّهُ يُسَمَّى قَضَاءً وَلَا يُقْضَى شَيْءٌ مِنَ السُّنَنِ إِلَّا مَا وَرَدَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَثْبُتْ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَضَى شَيْئًا مِنَ الصَّلَوَاتِ لَا مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَلَا مِنْ غَيْرِهَا مِنْ صَلَوَاتِ النَّهَارِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الصَّلَاةُ وِتْرًا أَوْ أَنْ تَكُونَ مِنَ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ فَإِنَّهُ لَا يُقْضَى مِنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ لِمَنْ طَلَعَ عَلَيْهِ الْفَجْرُ وَلَمْ يَكُنْ قَدْ صَلَّى صَلَاةَ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ لَا يُصَلِّي بَعْدَ طُلُوعِ الْفَجْرِ شَيْئًا مِنَ الصَّلَوَاتِ إِلَّا الْوِتْرَ فَقَطْ دُونَ مَا عَدَاهُ فَيُصَلِّيهِ بَعْدَ طُلُوعِ الْفَجْرِ وَلَهُ أَحْوَالٌ لَعَلَّنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ عَنْهَا إِنَّ شَاءَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي لِقَائِنَا الثَّانِي الْمُتَعَلِّقِ بِصَلَاةِ الْوِتْرِ وَأَحْكَامِهَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Menurut para ulama, kaidahnya adalah bahwa sunah yang dibatasi dengan waktu tertentu, maka tidak sah jika dikerjakan sebelum waktunya atau setelah keluar dari waktunya. Adapun melakukannya sebelum waktunya, maka ini tidak sah. Hal ini tidak diragukan lagi. Adapun setelah keluar dari waktunya, maka ini disebut qada. Tidak ada qada untuk ibadah sunah apa pun, kecuali yang ada landasan dalilnya dari Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam pernah mengqada Salat Sunah, baik Salat Malam atau salat lainnya yang dikerjakan di siang hari, kecuali jika salatnya adalah Salat Witir atau Salat Sunah Rawatib. Berdasarkan hal ini, maka tidak ada qada untuk Salat Malam bagi orang yang mendapati fajar telah terbit sedangkan ia belum mengerjakan Salat Malam. Dia tidak perlu mengqada salat apa pun setelah terbitnya fajar,| kecuali Salat Witir saja, tidak untuk salat lainnya. Dia boleh mengqadanya setelah terbit fajar. Hal ini memiliki beberapa keadaan, yang barangkali akan kita bahas dengan izin Allah ʿAzza wa Jalla dalam pertemuan kedua yang berkaitan tentang Salat Witir dan hukum-hukumnya. ==== الْقَاعِدَةُ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ السُّنَنَ إِذَا كَانَتْ مُؤَقَّتَةً بِوَقْتٍ فَإِنَّهُ لَا يَصْلُحُ فِعْلُهَا قَبْلَ وَقْتِهَا وَلَا بَعْدَ خُرُوجِ وَقْتِهَا فَأَمَّا فِعْلُهَا قَبْلَ وَقْتِهَا فَلَا يَصِحُّ وَلَا شَكَّ فِي ذَلِكَ وَأَمَّا بَعْدَ خُرُوجِ الْوَقْتِ فَإِنَّهُ يُسَمَّى قَضَاءً وَلَا يُقْضَى شَيْءٌ مِنَ السُّنَنِ إِلَّا مَا وَرَدَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَثْبُتْ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَضَى شَيْئًا مِنَ الصَّلَوَاتِ لَا مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَلَا مِنْ غَيْرِهَا مِنْ صَلَوَاتِ النَّهَارِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الصَّلَاةُ وِتْرًا أَوْ أَنْ تَكُونَ مِنَ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ فَإِنَّهُ لَا يُقْضَى مِنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ لِمَنْ طَلَعَ عَلَيْهِ الْفَجْرُ وَلَمْ يَكُنْ قَدْ صَلَّى صَلَاةَ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ لَا يُصَلِّي بَعْدَ طُلُوعِ الْفَجْرِ شَيْئًا مِنَ الصَّلَوَاتِ إِلَّا الْوِتْرَ فَقَطْ دُونَ مَا عَدَاهُ فَيُصَلِّيهِ بَعْدَ طُلُوعِ الْفَجْرِ وَلَهُ أَحْوَالٌ لَعَلَّنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ عَنْهَا إِنَّ شَاءَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي لِقَائِنَا الثَّانِي الْمُتَعَلِّقِ بِصَلَاةِ الْوِتْرِ وَأَحْكَامِهَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Khotbah Jumat: Menggali Makna dari Surah Al-Jumu’ah

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Sungguh, takwa adalah sebaik-baik harta perdagangan dan ia adalah harta perdagangan yang paling menguntungkan.Saudaraku yang dimuliakan Allah Ta’ala, kita berada pada hari yang paling diberkahi, hari yang paling mulia, hari yang Allah jadikan sebagai hari perayaan mingguan bagi kaum muslimin. Hari ini adalah hari Jumat yang agung. Hari yang Allah wajibkan di dalamnya pelaksanaan salat Jumat yang telah Allah Ta’ala khususkan syiar ini dengan beberapa keutamaan dan keistimewaan. Keistimewaan yang paling utama adalah Allah turunkan di dalam Al-Qur’an surah khusus tentangnya, yaitu surah Al-Jumu’ah.Jemaah yang berbahagia.Surah ini dibuka dengan tasbih, pujian, dan penyucian terhadap Allah Ta’ala. Semua itu adalah hak-hak Allah yang harus ditunaikan oleh para makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَاِنْ مِّنْ شَيْءٍ اِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهٖ وَلٰكِنْ لَّا تَفْقَهُوْنَ تَسْبِيْحَهُمْۗ اِنَّهٗ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا“Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. Sungguh, Dia Mahapenyantun, Mahapengampun.” (QS. Al-Isra’: 44)Dialah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang berhak untuk diingat dan tidak dilupakan, disyukuri nikmat-Nya dan tidak diingkari, ditaati dan tidak boleh dikhianati dengan maksiat kepada-Nya. Karena ialah Allah Yang Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Mahaperkasa, dan Yang Mahabijaksana. Semua sifat tersebut adalah pujian yang agung untuk Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,يُسَبِّحُ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ الْعَزِيْزِ الْحَكِيْمِ“Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi senantiasa bertasbih kepada Allah, Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. Al-Jumu’ah: 1)Maasyiral Mukminin, yang dirahmati Allah Ta’ala.Sungguh Allah Ta’ala telah mengutamakan kita dengan sebuah karunia yang sangat besar, sebuah pemberian yang tidak bisa dikalahkan dengan segala macam pemberian lainnya, yaitu ketika Allah Ta’ala mengutus hamba-Nya dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kita semua, pendakwah kepada jalan yang benar, penyelamat manusia dari kebodohan. Pada akhirnya, unggul dan jayalah umat Islam di atas bumi karena cahaya risalah yang dibawa olehnya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Baginya seutama-utamanya selawat dan seindah-indahnya ucapan salam. Oleh karenanya, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْ بَعَثَ فِى الْاُمِّيّٖنَ رَسُوْلًا مِّنْهُمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍۙ“Dialah yang mengutus seorang Rasul kepada kaum yang buta huruf dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah (sunah), meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2)Baca Juga: Khotbah Jumat: Sepenting Apakah Menuntut Ilmu Syar’i dalam Kehidupan Kita?Pilar dan pondasi terbesar dari dakwah beliau adalah mengajarkan kitab Al-Qur’an, menyucikan jiwa, dan membentuk karakter. Semuanya itu bisa dicapai dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan mentadaburinya/menghayatinya dengan sepenuh-penuh penghayatan.Jemaah yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala.Di dalam surah Al-Jumu’ah, Al-Qur’an telah membandingkan dan mempertemukan antara 2 gambaran. Gambaran yang pertama adalah gambaran yang cerah bagi siapa saja yang mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, mendapatkan pengajarannya, cerah jiwanya, serta berjalan di atas manhaj-nya. Gambaran lainnya adalah gambaran yang mengerikan bagi mereka yang telah Allah Ta’ala berikan Taurat dari kaum Nabi Musa ‘alaihissalam, namun mereka tidak berpegang teguh di dalam membawanya. Mereka lebih mendahulukan hawa nafsu mereka daripada hidayah yang ada kitab Taurat tersebut, sehingga Allah Ta’ala permisalkan mereka dengan permisalan yang buruk. Allah Ta’ala berfirman,مَثَلُ الَّذِيْنَ حُمِّلُوا التَّوْرٰىةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوْهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ اَسْفَارًاۗ بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ“Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya (tidak mengamalkannya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Sangat buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Jumu’ah: 5)Al-Imam As-Sa’di rahimahullah di dalam Tafsir-nya mengatakan,“Mereka tidak ubahnya seperti keledai yang membawa barang berupa kitab-kitab ilmu di atas punggungnya. Bisakah keledai memanfaatkan kitab-kitab yang dibawa di atas punggungnya itu? Apakah karena sebab itu mereka berhak mendapatkan keutamaan? Ataukah jatah mereka hanya sekedar membawa saja. Inilah perumpamaan ulama ahli kitab. Mereka adalah orang-orang yang tidak mengajarkan isi Taurat, yang di antara perintah terbesar dan teragungnya adalah mengikuti Muhammad serta kabar gembira bagi orang yang beriman dengan Al-Qur’an yang dibawanya.”Sungguh mereka tidak mendapatkan manfaat dari kitab Taurat tersebut, padahal Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ اَنَّهُمْ اَقَامُوا التَّوْرٰىةَ وَالْاِنْجِيْلَ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِمْ مِّنْ رَّبِّهِمْ لَاَكَلُوْا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ اَرْجُلِهِمْۗ“Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil, dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka.” (QS. Al-Ma’idah: 66)Maasyiral Muslimin.Sesungguhnya di antara yang dibuat-buat dan terus-menerus didengung-dengungkan oleh mereka yang diberikan kitab suci sebelum kita adalah ucapan, “Walaupun kami menyelisihi aturan-aturan syariat, namun kami adalah manusia yang paling dicintai oleh Rabb seluruh manusia dan kami adalah manusia pilihannya, tidak seperti kaum muslimin.”Sungguh ucapan yang penuh kedustaan. Oleh karenanya, di dalam surah ini Allah Ta’ala menantang dan meminta mereka, agar mengharapkan kematian yang disegerakan, sehingga dengan itu mereka lebih cepat bertemu dengan Rabb yang mereka anggap bahwa Dia telah mereka cintai, dan yang mereka anggap bahwa Dia mencintai mereka. Sungguh kematian adalah bukti apakah benar anggapan mereka tersebut ataukah tidak.Al-Qur’an kemudian dengan jelas menyebutkan, bahwa mereka tidak akan berani mengharapkan kematian tersebut, karena dosa-dosa dan perbuatan buruk yang telah mereka lakukan di dunia ini. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا يَتَمَنَّوْنَهٗٓ اَبَدًاۢ بِمَا قَدَّمَتْ اَيْدِيْهِمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌۢ بِالظّٰلِمِيْنَ“Dan mereka tidak akan mengharapkan kematian itu selamanya disebabkan kejahatan yang telah mereka perbuat dengan tangan mereka sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Jumu’ah: 7)Sungguh, akan kita dapati orang-orang Yahudi adalah manusia yang paling tamak akan kehidupan dunia, bahkan lebih tamak dari orang-orang musyrik. Masing-masing dari mereka, ingin diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sama sekali tidak akan menjauhkan mereka dari azab Allah Ta’ala.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sesungguhnya kerinduan dan harapan berjumpa dengan Rabb semesta alam ini hanya terwujud dari hati yang sudah mempersiapkan amalan saleh. Ia berharap akan meraih apa yang telah Allah janjikan kepadanya, berupa balasan yang baik dan pahala yang dilipatgandakan. Allah Ta’ala berfirman,اَفَمَنْ وَّعَدْنٰهُ وَعْدًا حَسَنًا فَهُوَ لَاقِيْهِ كَمَنْ مَّتَّعْنٰهُ مَتَاعَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ثُمَّ هُوَ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ مِنَ الْمُحْضَرِيْنَ“Maka, apakah sama orang yang Kami janjikan kepadanya suatu janji yang baik (surga) lalu dia memperolehnya, dengan orang yang Kami berikan kepadanya kesenangan hidup duniawi, kemudian pada hari Kiamat dia termasuk orang-orang yang diseret (ke dalam neraka)?” (QS. Al-Qasas: 61)Di dalam hadis qudsi juga disebutkan,قال اللَّهُ تعالَى : إذا أحبَّ عَبدي لِقائي ، أحبَبتُ لقاءَه ، وإذا كَرِه لِقائي ، كرَهتُ لقاءَه“Allah Ta’ala berfirman, ‘Apabila hambaku senang berjumpa denganku, aku pun senang berjumpa dengannya dan apabila hambaku benci berjumpa denganku, maka aku pun benci berjumpa dengannya.’” (HR. Bukhari no. 7504, Muslim no. 2685, dan Nasa’i no. 1834)Bertakwalah kepada Allah Ta’ala, teruslah beramal saleh dan berbuat kebaikan. Insya Allah semua itu akan menjadi penebus bagi diri kita agar mendapatkan tempat tinggal di surga nanti, tempat yang telah Allah ridai bagi orang yang beriman dan bertakwa kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الْمُتَّقِيْنَ فِيْ جَنّٰتٍ وَّنَهَرٍۙ  * فِيْ مَقْعَدِ صِدْقٍ عِنْدَ مَلِيْكٍ مُّقْتَدِرٍ“Sungguh, orang-orang yang bertakwa berada di taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi di sisi Tuhan Yang Mahakuasa.” (QS. Al-Qamar: 54-55)Baca Juga: Khotbah Jumat: Memaknai Kembali Ibadah HajiKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)Hendaknya bagi setiap muslim yang beriman menaati dan menjalankan apa yang telah Allah Ta’ala perintahkan ini, bersegera menunaikan kemuliaan dan keberkahan salat Jum’at setiap kali azan Jumat dikumandangkan. Dan wajib baginya meninggalkan setiap perdagangan dan kesibukan duniawi yang beragam rupa itu. Kemudian segera bergegas keluar untuk melaksanakan salat Jumat dalam kondisi telah mandi, mengenakan wewangian, dan mengenakan pakaian terbaik yang ia miliki sebagaimana firman Allah Ta’ala,يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)Berdasarkan juga hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi Jumat itu wajib atas setiap orang yang telah balig.” (HR. Bukhari no. 879 dan Muslim no. 846)Disunahkan juga baginya untuk berangkat di awal waktu. Sangat disayangkan, kita dapati banyak dari kaum muslimin yang terlambat di dalam menghadirinya. Saat khatib telah naik mimbar dan memulai khotbahnya, jemaah yang hadir mungkin baru sepertiga dari kapasitas masjid yang ada. Barulah ketika salat akan dimulai, masjid tersebut menjadi penuh.Ketahuilah wahai saudaraku, perbuatan semacam ini sangatlah menyelisihi petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, menyelisihi juga apa yang telah dicontohkan para sahabatnya. Karena bersegera menghadiri salat Jumat termasuk dari sunah Nabi kita dan ada keutamaan khusus bagi siapa saja yang mampu mengisi barisan-barisan terdepan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصُّفُوْفِ اْلأُوَلِ“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat kepada orang yang salat di saf pertama.” (HR. Ibnu Majah no. 823)Jemaah salat Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Di antara perkara penting lainnya yang harus kita perhatikan saat salat Jumat adalah tidak berbicara saat khatib telah naik mimbar, karena yang wajib kita lakukan saat itu adalah mendengarkan khotbah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَومَ الجُمُعَةِ: أنْصِتْ، والإِمَامُ يَخْطُبُ، فقَدْ لَغَوْتَ“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah!’ ketika khatib sedang berkhotbah, sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851)Ucapan ‘diamlah’ saja telah diingatkan oleh Rasulullah untuk tidak kita lakukan, lalu bagaimana dengan ucapan dan obrolan selainnya?! Yang jelas-jelas tidak ada faedahnya.Jemaah yang dirahmati Allah Ta’ala.Itulah beberapa faedah dan makna yang bisa kita gali dari surah Al-Jumu’ah, surah yang Allah turunkan khusus untuk menunjukkan keutamaan hari Jumat yang mulia ini.Akhir kata, marilah kita senantiasa bersemangat, berlomba-lomba mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala dan berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak disukai oleh-Nya.وَاتَّقُوْا يَوْمًا تُرْجَعُوْنَ فِيْهِ اِلَى اللّٰهِ ۗثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ“Dan takutlah pada hari (ketika) kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi (dirugikan).” (QS. Al-Baqarah: 281)فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Khotbah Jumat: Jangan Asal Bicara Agama Tanpa IlmuKhotbah Jumat: Jangan Asal Bicara Agama Tanpa Ilmu ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Nikmat Bersyukur, Dalil Aqli Dan Dalil Naqli, Cara Pacaran Islami, Amalan BaikTags: khutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatsurat al jumu'ahtafsir surat al jumu'ahteks khutbah jumattema khutbah jumat

Khotbah Jumat: Menggali Makna dari Surah Al-Jumu’ah

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Sungguh, takwa adalah sebaik-baik harta perdagangan dan ia adalah harta perdagangan yang paling menguntungkan.Saudaraku yang dimuliakan Allah Ta’ala, kita berada pada hari yang paling diberkahi, hari yang paling mulia, hari yang Allah jadikan sebagai hari perayaan mingguan bagi kaum muslimin. Hari ini adalah hari Jumat yang agung. Hari yang Allah wajibkan di dalamnya pelaksanaan salat Jumat yang telah Allah Ta’ala khususkan syiar ini dengan beberapa keutamaan dan keistimewaan. Keistimewaan yang paling utama adalah Allah turunkan di dalam Al-Qur’an surah khusus tentangnya, yaitu surah Al-Jumu’ah.Jemaah yang berbahagia.Surah ini dibuka dengan tasbih, pujian, dan penyucian terhadap Allah Ta’ala. Semua itu adalah hak-hak Allah yang harus ditunaikan oleh para makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَاِنْ مِّنْ شَيْءٍ اِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهٖ وَلٰكِنْ لَّا تَفْقَهُوْنَ تَسْبِيْحَهُمْۗ اِنَّهٗ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا“Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. Sungguh, Dia Mahapenyantun, Mahapengampun.” (QS. Al-Isra’: 44)Dialah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang berhak untuk diingat dan tidak dilupakan, disyukuri nikmat-Nya dan tidak diingkari, ditaati dan tidak boleh dikhianati dengan maksiat kepada-Nya. Karena ialah Allah Yang Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Mahaperkasa, dan Yang Mahabijaksana. Semua sifat tersebut adalah pujian yang agung untuk Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,يُسَبِّحُ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ الْعَزِيْزِ الْحَكِيْمِ“Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi senantiasa bertasbih kepada Allah, Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. Al-Jumu’ah: 1)Maasyiral Mukminin, yang dirahmati Allah Ta’ala.Sungguh Allah Ta’ala telah mengutamakan kita dengan sebuah karunia yang sangat besar, sebuah pemberian yang tidak bisa dikalahkan dengan segala macam pemberian lainnya, yaitu ketika Allah Ta’ala mengutus hamba-Nya dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kita semua, pendakwah kepada jalan yang benar, penyelamat manusia dari kebodohan. Pada akhirnya, unggul dan jayalah umat Islam di atas bumi karena cahaya risalah yang dibawa olehnya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Baginya seutama-utamanya selawat dan seindah-indahnya ucapan salam. Oleh karenanya, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْ بَعَثَ فِى الْاُمِّيّٖنَ رَسُوْلًا مِّنْهُمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍۙ“Dialah yang mengutus seorang Rasul kepada kaum yang buta huruf dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah (sunah), meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2)Baca Juga: Khotbah Jumat: Sepenting Apakah Menuntut Ilmu Syar’i dalam Kehidupan Kita?Pilar dan pondasi terbesar dari dakwah beliau adalah mengajarkan kitab Al-Qur’an, menyucikan jiwa, dan membentuk karakter. Semuanya itu bisa dicapai dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan mentadaburinya/menghayatinya dengan sepenuh-penuh penghayatan.Jemaah yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala.Di dalam surah Al-Jumu’ah, Al-Qur’an telah membandingkan dan mempertemukan antara 2 gambaran. Gambaran yang pertama adalah gambaran yang cerah bagi siapa saja yang mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, mendapatkan pengajarannya, cerah jiwanya, serta berjalan di atas manhaj-nya. Gambaran lainnya adalah gambaran yang mengerikan bagi mereka yang telah Allah Ta’ala berikan Taurat dari kaum Nabi Musa ‘alaihissalam, namun mereka tidak berpegang teguh di dalam membawanya. Mereka lebih mendahulukan hawa nafsu mereka daripada hidayah yang ada kitab Taurat tersebut, sehingga Allah Ta’ala permisalkan mereka dengan permisalan yang buruk. Allah Ta’ala berfirman,مَثَلُ الَّذِيْنَ حُمِّلُوا التَّوْرٰىةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوْهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ اَسْفَارًاۗ بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ“Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya (tidak mengamalkannya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Sangat buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Jumu’ah: 5)Al-Imam As-Sa’di rahimahullah di dalam Tafsir-nya mengatakan,“Mereka tidak ubahnya seperti keledai yang membawa barang berupa kitab-kitab ilmu di atas punggungnya. Bisakah keledai memanfaatkan kitab-kitab yang dibawa di atas punggungnya itu? Apakah karena sebab itu mereka berhak mendapatkan keutamaan? Ataukah jatah mereka hanya sekedar membawa saja. Inilah perumpamaan ulama ahli kitab. Mereka adalah orang-orang yang tidak mengajarkan isi Taurat, yang di antara perintah terbesar dan teragungnya adalah mengikuti Muhammad serta kabar gembira bagi orang yang beriman dengan Al-Qur’an yang dibawanya.”Sungguh mereka tidak mendapatkan manfaat dari kitab Taurat tersebut, padahal Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ اَنَّهُمْ اَقَامُوا التَّوْرٰىةَ وَالْاِنْجِيْلَ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِمْ مِّنْ رَّبِّهِمْ لَاَكَلُوْا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ اَرْجُلِهِمْۗ“Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil, dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka.” (QS. Al-Ma’idah: 66)Maasyiral Muslimin.Sesungguhnya di antara yang dibuat-buat dan terus-menerus didengung-dengungkan oleh mereka yang diberikan kitab suci sebelum kita adalah ucapan, “Walaupun kami menyelisihi aturan-aturan syariat, namun kami adalah manusia yang paling dicintai oleh Rabb seluruh manusia dan kami adalah manusia pilihannya, tidak seperti kaum muslimin.”Sungguh ucapan yang penuh kedustaan. Oleh karenanya, di dalam surah ini Allah Ta’ala menantang dan meminta mereka, agar mengharapkan kematian yang disegerakan, sehingga dengan itu mereka lebih cepat bertemu dengan Rabb yang mereka anggap bahwa Dia telah mereka cintai, dan yang mereka anggap bahwa Dia mencintai mereka. Sungguh kematian adalah bukti apakah benar anggapan mereka tersebut ataukah tidak.Al-Qur’an kemudian dengan jelas menyebutkan, bahwa mereka tidak akan berani mengharapkan kematian tersebut, karena dosa-dosa dan perbuatan buruk yang telah mereka lakukan di dunia ini. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا يَتَمَنَّوْنَهٗٓ اَبَدًاۢ بِمَا قَدَّمَتْ اَيْدِيْهِمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌۢ بِالظّٰلِمِيْنَ“Dan mereka tidak akan mengharapkan kematian itu selamanya disebabkan kejahatan yang telah mereka perbuat dengan tangan mereka sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Jumu’ah: 7)Sungguh, akan kita dapati orang-orang Yahudi adalah manusia yang paling tamak akan kehidupan dunia, bahkan lebih tamak dari orang-orang musyrik. Masing-masing dari mereka, ingin diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sama sekali tidak akan menjauhkan mereka dari azab Allah Ta’ala.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sesungguhnya kerinduan dan harapan berjumpa dengan Rabb semesta alam ini hanya terwujud dari hati yang sudah mempersiapkan amalan saleh. Ia berharap akan meraih apa yang telah Allah janjikan kepadanya, berupa balasan yang baik dan pahala yang dilipatgandakan. Allah Ta’ala berfirman,اَفَمَنْ وَّعَدْنٰهُ وَعْدًا حَسَنًا فَهُوَ لَاقِيْهِ كَمَنْ مَّتَّعْنٰهُ مَتَاعَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ثُمَّ هُوَ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ مِنَ الْمُحْضَرِيْنَ“Maka, apakah sama orang yang Kami janjikan kepadanya suatu janji yang baik (surga) lalu dia memperolehnya, dengan orang yang Kami berikan kepadanya kesenangan hidup duniawi, kemudian pada hari Kiamat dia termasuk orang-orang yang diseret (ke dalam neraka)?” (QS. Al-Qasas: 61)Di dalam hadis qudsi juga disebutkan,قال اللَّهُ تعالَى : إذا أحبَّ عَبدي لِقائي ، أحبَبتُ لقاءَه ، وإذا كَرِه لِقائي ، كرَهتُ لقاءَه“Allah Ta’ala berfirman, ‘Apabila hambaku senang berjumpa denganku, aku pun senang berjumpa dengannya dan apabila hambaku benci berjumpa denganku, maka aku pun benci berjumpa dengannya.’” (HR. Bukhari no. 7504, Muslim no. 2685, dan Nasa’i no. 1834)Bertakwalah kepada Allah Ta’ala, teruslah beramal saleh dan berbuat kebaikan. Insya Allah semua itu akan menjadi penebus bagi diri kita agar mendapatkan tempat tinggal di surga nanti, tempat yang telah Allah ridai bagi orang yang beriman dan bertakwa kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الْمُتَّقِيْنَ فِيْ جَنّٰتٍ وَّنَهَرٍۙ  * فِيْ مَقْعَدِ صِدْقٍ عِنْدَ مَلِيْكٍ مُّقْتَدِرٍ“Sungguh, orang-orang yang bertakwa berada di taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi di sisi Tuhan Yang Mahakuasa.” (QS. Al-Qamar: 54-55)Baca Juga: Khotbah Jumat: Memaknai Kembali Ibadah HajiKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)Hendaknya bagi setiap muslim yang beriman menaati dan menjalankan apa yang telah Allah Ta’ala perintahkan ini, bersegera menunaikan kemuliaan dan keberkahan salat Jum’at setiap kali azan Jumat dikumandangkan. Dan wajib baginya meninggalkan setiap perdagangan dan kesibukan duniawi yang beragam rupa itu. Kemudian segera bergegas keluar untuk melaksanakan salat Jumat dalam kondisi telah mandi, mengenakan wewangian, dan mengenakan pakaian terbaik yang ia miliki sebagaimana firman Allah Ta’ala,يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)Berdasarkan juga hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi Jumat itu wajib atas setiap orang yang telah balig.” (HR. Bukhari no. 879 dan Muslim no. 846)Disunahkan juga baginya untuk berangkat di awal waktu. Sangat disayangkan, kita dapati banyak dari kaum muslimin yang terlambat di dalam menghadirinya. Saat khatib telah naik mimbar dan memulai khotbahnya, jemaah yang hadir mungkin baru sepertiga dari kapasitas masjid yang ada. Barulah ketika salat akan dimulai, masjid tersebut menjadi penuh.Ketahuilah wahai saudaraku, perbuatan semacam ini sangatlah menyelisihi petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, menyelisihi juga apa yang telah dicontohkan para sahabatnya. Karena bersegera menghadiri salat Jumat termasuk dari sunah Nabi kita dan ada keutamaan khusus bagi siapa saja yang mampu mengisi barisan-barisan terdepan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصُّفُوْفِ اْلأُوَلِ“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat kepada orang yang salat di saf pertama.” (HR. Ibnu Majah no. 823)Jemaah salat Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Di antara perkara penting lainnya yang harus kita perhatikan saat salat Jumat adalah tidak berbicara saat khatib telah naik mimbar, karena yang wajib kita lakukan saat itu adalah mendengarkan khotbah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَومَ الجُمُعَةِ: أنْصِتْ، والإِمَامُ يَخْطُبُ، فقَدْ لَغَوْتَ“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah!’ ketika khatib sedang berkhotbah, sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851)Ucapan ‘diamlah’ saja telah diingatkan oleh Rasulullah untuk tidak kita lakukan, lalu bagaimana dengan ucapan dan obrolan selainnya?! Yang jelas-jelas tidak ada faedahnya.Jemaah yang dirahmati Allah Ta’ala.Itulah beberapa faedah dan makna yang bisa kita gali dari surah Al-Jumu’ah, surah yang Allah turunkan khusus untuk menunjukkan keutamaan hari Jumat yang mulia ini.Akhir kata, marilah kita senantiasa bersemangat, berlomba-lomba mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala dan berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak disukai oleh-Nya.وَاتَّقُوْا يَوْمًا تُرْجَعُوْنَ فِيْهِ اِلَى اللّٰهِ ۗثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ“Dan takutlah pada hari (ketika) kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi (dirugikan).” (QS. Al-Baqarah: 281)فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Khotbah Jumat: Jangan Asal Bicara Agama Tanpa IlmuKhotbah Jumat: Jangan Asal Bicara Agama Tanpa Ilmu ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Nikmat Bersyukur, Dalil Aqli Dan Dalil Naqli, Cara Pacaran Islami, Amalan BaikTags: khutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatsurat al jumu'ahtafsir surat al jumu'ahteks khutbah jumattema khutbah jumat
Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Sungguh, takwa adalah sebaik-baik harta perdagangan dan ia adalah harta perdagangan yang paling menguntungkan.Saudaraku yang dimuliakan Allah Ta’ala, kita berada pada hari yang paling diberkahi, hari yang paling mulia, hari yang Allah jadikan sebagai hari perayaan mingguan bagi kaum muslimin. Hari ini adalah hari Jumat yang agung. Hari yang Allah wajibkan di dalamnya pelaksanaan salat Jumat yang telah Allah Ta’ala khususkan syiar ini dengan beberapa keutamaan dan keistimewaan. Keistimewaan yang paling utama adalah Allah turunkan di dalam Al-Qur’an surah khusus tentangnya, yaitu surah Al-Jumu’ah.Jemaah yang berbahagia.Surah ini dibuka dengan tasbih, pujian, dan penyucian terhadap Allah Ta’ala. Semua itu adalah hak-hak Allah yang harus ditunaikan oleh para makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَاِنْ مِّنْ شَيْءٍ اِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهٖ وَلٰكِنْ لَّا تَفْقَهُوْنَ تَسْبِيْحَهُمْۗ اِنَّهٗ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا“Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. Sungguh, Dia Mahapenyantun, Mahapengampun.” (QS. Al-Isra’: 44)Dialah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang berhak untuk diingat dan tidak dilupakan, disyukuri nikmat-Nya dan tidak diingkari, ditaati dan tidak boleh dikhianati dengan maksiat kepada-Nya. Karena ialah Allah Yang Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Mahaperkasa, dan Yang Mahabijaksana. Semua sifat tersebut adalah pujian yang agung untuk Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,يُسَبِّحُ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ الْعَزِيْزِ الْحَكِيْمِ“Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi senantiasa bertasbih kepada Allah, Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. Al-Jumu’ah: 1)Maasyiral Mukminin, yang dirahmati Allah Ta’ala.Sungguh Allah Ta’ala telah mengutamakan kita dengan sebuah karunia yang sangat besar, sebuah pemberian yang tidak bisa dikalahkan dengan segala macam pemberian lainnya, yaitu ketika Allah Ta’ala mengutus hamba-Nya dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kita semua, pendakwah kepada jalan yang benar, penyelamat manusia dari kebodohan. Pada akhirnya, unggul dan jayalah umat Islam di atas bumi karena cahaya risalah yang dibawa olehnya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Baginya seutama-utamanya selawat dan seindah-indahnya ucapan salam. Oleh karenanya, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْ بَعَثَ فِى الْاُمِّيّٖنَ رَسُوْلًا مِّنْهُمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍۙ“Dialah yang mengutus seorang Rasul kepada kaum yang buta huruf dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah (sunah), meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2)Baca Juga: Khotbah Jumat: Sepenting Apakah Menuntut Ilmu Syar’i dalam Kehidupan Kita?Pilar dan pondasi terbesar dari dakwah beliau adalah mengajarkan kitab Al-Qur’an, menyucikan jiwa, dan membentuk karakter. Semuanya itu bisa dicapai dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan mentadaburinya/menghayatinya dengan sepenuh-penuh penghayatan.Jemaah yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala.Di dalam surah Al-Jumu’ah, Al-Qur’an telah membandingkan dan mempertemukan antara 2 gambaran. Gambaran yang pertama adalah gambaran yang cerah bagi siapa saja yang mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, mendapatkan pengajarannya, cerah jiwanya, serta berjalan di atas manhaj-nya. Gambaran lainnya adalah gambaran yang mengerikan bagi mereka yang telah Allah Ta’ala berikan Taurat dari kaum Nabi Musa ‘alaihissalam, namun mereka tidak berpegang teguh di dalam membawanya. Mereka lebih mendahulukan hawa nafsu mereka daripada hidayah yang ada kitab Taurat tersebut, sehingga Allah Ta’ala permisalkan mereka dengan permisalan yang buruk. Allah Ta’ala berfirman,مَثَلُ الَّذِيْنَ حُمِّلُوا التَّوْرٰىةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوْهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ اَسْفَارًاۗ بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ“Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya (tidak mengamalkannya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Sangat buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Jumu’ah: 5)Al-Imam As-Sa’di rahimahullah di dalam Tafsir-nya mengatakan,“Mereka tidak ubahnya seperti keledai yang membawa barang berupa kitab-kitab ilmu di atas punggungnya. Bisakah keledai memanfaatkan kitab-kitab yang dibawa di atas punggungnya itu? Apakah karena sebab itu mereka berhak mendapatkan keutamaan? Ataukah jatah mereka hanya sekedar membawa saja. Inilah perumpamaan ulama ahli kitab. Mereka adalah orang-orang yang tidak mengajarkan isi Taurat, yang di antara perintah terbesar dan teragungnya adalah mengikuti Muhammad serta kabar gembira bagi orang yang beriman dengan Al-Qur’an yang dibawanya.”Sungguh mereka tidak mendapatkan manfaat dari kitab Taurat tersebut, padahal Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ اَنَّهُمْ اَقَامُوا التَّوْرٰىةَ وَالْاِنْجِيْلَ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِمْ مِّنْ رَّبِّهِمْ لَاَكَلُوْا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ اَرْجُلِهِمْۗ“Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil, dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka.” (QS. Al-Ma’idah: 66)Maasyiral Muslimin.Sesungguhnya di antara yang dibuat-buat dan terus-menerus didengung-dengungkan oleh mereka yang diberikan kitab suci sebelum kita adalah ucapan, “Walaupun kami menyelisihi aturan-aturan syariat, namun kami adalah manusia yang paling dicintai oleh Rabb seluruh manusia dan kami adalah manusia pilihannya, tidak seperti kaum muslimin.”Sungguh ucapan yang penuh kedustaan. Oleh karenanya, di dalam surah ini Allah Ta’ala menantang dan meminta mereka, agar mengharapkan kematian yang disegerakan, sehingga dengan itu mereka lebih cepat bertemu dengan Rabb yang mereka anggap bahwa Dia telah mereka cintai, dan yang mereka anggap bahwa Dia mencintai mereka. Sungguh kematian adalah bukti apakah benar anggapan mereka tersebut ataukah tidak.Al-Qur’an kemudian dengan jelas menyebutkan, bahwa mereka tidak akan berani mengharapkan kematian tersebut, karena dosa-dosa dan perbuatan buruk yang telah mereka lakukan di dunia ini. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا يَتَمَنَّوْنَهٗٓ اَبَدًاۢ بِمَا قَدَّمَتْ اَيْدِيْهِمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌۢ بِالظّٰلِمِيْنَ“Dan mereka tidak akan mengharapkan kematian itu selamanya disebabkan kejahatan yang telah mereka perbuat dengan tangan mereka sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Jumu’ah: 7)Sungguh, akan kita dapati orang-orang Yahudi adalah manusia yang paling tamak akan kehidupan dunia, bahkan lebih tamak dari orang-orang musyrik. Masing-masing dari mereka, ingin diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sama sekali tidak akan menjauhkan mereka dari azab Allah Ta’ala.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sesungguhnya kerinduan dan harapan berjumpa dengan Rabb semesta alam ini hanya terwujud dari hati yang sudah mempersiapkan amalan saleh. Ia berharap akan meraih apa yang telah Allah janjikan kepadanya, berupa balasan yang baik dan pahala yang dilipatgandakan. Allah Ta’ala berfirman,اَفَمَنْ وَّعَدْنٰهُ وَعْدًا حَسَنًا فَهُوَ لَاقِيْهِ كَمَنْ مَّتَّعْنٰهُ مَتَاعَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ثُمَّ هُوَ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ مِنَ الْمُحْضَرِيْنَ“Maka, apakah sama orang yang Kami janjikan kepadanya suatu janji yang baik (surga) lalu dia memperolehnya, dengan orang yang Kami berikan kepadanya kesenangan hidup duniawi, kemudian pada hari Kiamat dia termasuk orang-orang yang diseret (ke dalam neraka)?” (QS. Al-Qasas: 61)Di dalam hadis qudsi juga disebutkan,قال اللَّهُ تعالَى : إذا أحبَّ عَبدي لِقائي ، أحبَبتُ لقاءَه ، وإذا كَرِه لِقائي ، كرَهتُ لقاءَه“Allah Ta’ala berfirman, ‘Apabila hambaku senang berjumpa denganku, aku pun senang berjumpa dengannya dan apabila hambaku benci berjumpa denganku, maka aku pun benci berjumpa dengannya.’” (HR. Bukhari no. 7504, Muslim no. 2685, dan Nasa’i no. 1834)Bertakwalah kepada Allah Ta’ala, teruslah beramal saleh dan berbuat kebaikan. Insya Allah semua itu akan menjadi penebus bagi diri kita agar mendapatkan tempat tinggal di surga nanti, tempat yang telah Allah ridai bagi orang yang beriman dan bertakwa kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الْمُتَّقِيْنَ فِيْ جَنّٰتٍ وَّنَهَرٍۙ  * فِيْ مَقْعَدِ صِدْقٍ عِنْدَ مَلِيْكٍ مُّقْتَدِرٍ“Sungguh, orang-orang yang bertakwa berada di taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi di sisi Tuhan Yang Mahakuasa.” (QS. Al-Qamar: 54-55)Baca Juga: Khotbah Jumat: Memaknai Kembali Ibadah HajiKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)Hendaknya bagi setiap muslim yang beriman menaati dan menjalankan apa yang telah Allah Ta’ala perintahkan ini, bersegera menunaikan kemuliaan dan keberkahan salat Jum’at setiap kali azan Jumat dikumandangkan. Dan wajib baginya meninggalkan setiap perdagangan dan kesibukan duniawi yang beragam rupa itu. Kemudian segera bergegas keluar untuk melaksanakan salat Jumat dalam kondisi telah mandi, mengenakan wewangian, dan mengenakan pakaian terbaik yang ia miliki sebagaimana firman Allah Ta’ala,يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)Berdasarkan juga hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi Jumat itu wajib atas setiap orang yang telah balig.” (HR. Bukhari no. 879 dan Muslim no. 846)Disunahkan juga baginya untuk berangkat di awal waktu. Sangat disayangkan, kita dapati banyak dari kaum muslimin yang terlambat di dalam menghadirinya. Saat khatib telah naik mimbar dan memulai khotbahnya, jemaah yang hadir mungkin baru sepertiga dari kapasitas masjid yang ada. Barulah ketika salat akan dimulai, masjid tersebut menjadi penuh.Ketahuilah wahai saudaraku, perbuatan semacam ini sangatlah menyelisihi petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, menyelisihi juga apa yang telah dicontohkan para sahabatnya. Karena bersegera menghadiri salat Jumat termasuk dari sunah Nabi kita dan ada keutamaan khusus bagi siapa saja yang mampu mengisi barisan-barisan terdepan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصُّفُوْفِ اْلأُوَلِ“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat kepada orang yang salat di saf pertama.” (HR. Ibnu Majah no. 823)Jemaah salat Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Di antara perkara penting lainnya yang harus kita perhatikan saat salat Jumat adalah tidak berbicara saat khatib telah naik mimbar, karena yang wajib kita lakukan saat itu adalah mendengarkan khotbah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَومَ الجُمُعَةِ: أنْصِتْ، والإِمَامُ يَخْطُبُ، فقَدْ لَغَوْتَ“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah!’ ketika khatib sedang berkhotbah, sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851)Ucapan ‘diamlah’ saja telah diingatkan oleh Rasulullah untuk tidak kita lakukan, lalu bagaimana dengan ucapan dan obrolan selainnya?! Yang jelas-jelas tidak ada faedahnya.Jemaah yang dirahmati Allah Ta’ala.Itulah beberapa faedah dan makna yang bisa kita gali dari surah Al-Jumu’ah, surah yang Allah turunkan khusus untuk menunjukkan keutamaan hari Jumat yang mulia ini.Akhir kata, marilah kita senantiasa bersemangat, berlomba-lomba mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala dan berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak disukai oleh-Nya.وَاتَّقُوْا يَوْمًا تُرْجَعُوْنَ فِيْهِ اِلَى اللّٰهِ ۗثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ“Dan takutlah pada hari (ketika) kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi (dirugikan).” (QS. Al-Baqarah: 281)فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Khotbah Jumat: Jangan Asal Bicara Agama Tanpa IlmuKhotbah Jumat: Jangan Asal Bicara Agama Tanpa Ilmu ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Nikmat Bersyukur, Dalil Aqli Dan Dalil Naqli, Cara Pacaran Islami, Amalan BaikTags: khutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatsurat al jumu'ahtafsir surat al jumu'ahteks khutbah jumattema khutbah jumat


Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Sungguh, takwa adalah sebaik-baik harta perdagangan dan ia adalah harta perdagangan yang paling menguntungkan.Saudaraku yang dimuliakan Allah Ta’ala, kita berada pada hari yang paling diberkahi, hari yang paling mulia, hari yang Allah jadikan sebagai hari perayaan mingguan bagi kaum muslimin. Hari ini adalah hari Jumat yang agung. Hari yang Allah wajibkan di dalamnya pelaksanaan salat Jumat yang telah Allah Ta’ala khususkan syiar ini dengan beberapa keutamaan dan keistimewaan. Keistimewaan yang paling utama adalah Allah turunkan di dalam Al-Qur’an surah khusus tentangnya, yaitu surah Al-Jumu’ah.Jemaah yang berbahagia.Surah ini dibuka dengan tasbih, pujian, dan penyucian terhadap Allah Ta’ala. Semua itu adalah hak-hak Allah yang harus ditunaikan oleh para makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَاِنْ مِّنْ شَيْءٍ اِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهٖ وَلٰكِنْ لَّا تَفْقَهُوْنَ تَسْبِيْحَهُمْۗ اِنَّهٗ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا“Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. Sungguh, Dia Mahapenyantun, Mahapengampun.” (QS. Al-Isra’: 44)Dialah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang berhak untuk diingat dan tidak dilupakan, disyukuri nikmat-Nya dan tidak diingkari, ditaati dan tidak boleh dikhianati dengan maksiat kepada-Nya. Karena ialah Allah Yang Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Mahaperkasa, dan Yang Mahabijaksana. Semua sifat tersebut adalah pujian yang agung untuk Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,يُسَبِّحُ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ الْعَزِيْزِ الْحَكِيْمِ“Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi senantiasa bertasbih kepada Allah, Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. Al-Jumu’ah: 1)Maasyiral Mukminin, yang dirahmati Allah Ta’ala.Sungguh Allah Ta’ala telah mengutamakan kita dengan sebuah karunia yang sangat besar, sebuah pemberian yang tidak bisa dikalahkan dengan segala macam pemberian lainnya, yaitu ketika Allah Ta’ala mengutus hamba-Nya dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kita semua, pendakwah kepada jalan yang benar, penyelamat manusia dari kebodohan. Pada akhirnya, unggul dan jayalah umat Islam di atas bumi karena cahaya risalah yang dibawa olehnya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Baginya seutama-utamanya selawat dan seindah-indahnya ucapan salam. Oleh karenanya, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْ بَعَثَ فِى الْاُمِّيّٖنَ رَسُوْلًا مِّنْهُمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍۙ“Dialah yang mengutus seorang Rasul kepada kaum yang buta huruf dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah (sunah), meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2)Baca Juga: Khotbah Jumat: Sepenting Apakah Menuntut Ilmu Syar’i dalam Kehidupan Kita?Pilar dan pondasi terbesar dari dakwah beliau adalah mengajarkan kitab Al-Qur’an, menyucikan jiwa, dan membentuk karakter. Semuanya itu bisa dicapai dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan mentadaburinya/menghayatinya dengan sepenuh-penuh penghayatan.Jemaah yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala.Di dalam surah Al-Jumu’ah, Al-Qur’an telah membandingkan dan mempertemukan antara 2 gambaran. Gambaran yang pertama adalah gambaran yang cerah bagi siapa saja yang mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, mendapatkan pengajarannya, cerah jiwanya, serta berjalan di atas manhaj-nya. Gambaran lainnya adalah gambaran yang mengerikan bagi mereka yang telah Allah Ta’ala berikan Taurat dari kaum Nabi Musa ‘alaihissalam, namun mereka tidak berpegang teguh di dalam membawanya. Mereka lebih mendahulukan hawa nafsu mereka daripada hidayah yang ada kitab Taurat tersebut, sehingga Allah Ta’ala permisalkan mereka dengan permisalan yang buruk. Allah Ta’ala berfirman,مَثَلُ الَّذِيْنَ حُمِّلُوا التَّوْرٰىةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوْهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ اَسْفَارًاۗ بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ“Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya (tidak mengamalkannya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Sangat buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Jumu’ah: 5)Al-Imam As-Sa’di rahimahullah di dalam Tafsir-nya mengatakan,“Mereka tidak ubahnya seperti keledai yang membawa barang berupa kitab-kitab ilmu di atas punggungnya. Bisakah keledai memanfaatkan kitab-kitab yang dibawa di atas punggungnya itu? Apakah karena sebab itu mereka berhak mendapatkan keutamaan? Ataukah jatah mereka hanya sekedar membawa saja. Inilah perumpamaan ulama ahli kitab. Mereka adalah orang-orang yang tidak mengajarkan isi Taurat, yang di antara perintah terbesar dan teragungnya adalah mengikuti Muhammad serta kabar gembira bagi orang yang beriman dengan Al-Qur’an yang dibawanya.”Sungguh mereka tidak mendapatkan manfaat dari kitab Taurat tersebut, padahal Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ اَنَّهُمْ اَقَامُوا التَّوْرٰىةَ وَالْاِنْجِيْلَ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِمْ مِّنْ رَّبِّهِمْ لَاَكَلُوْا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ اَرْجُلِهِمْۗ“Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil, dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka.” (QS. Al-Ma’idah: 66)Maasyiral Muslimin.Sesungguhnya di antara yang dibuat-buat dan terus-menerus didengung-dengungkan oleh mereka yang diberikan kitab suci sebelum kita adalah ucapan, “Walaupun kami menyelisihi aturan-aturan syariat, namun kami adalah manusia yang paling dicintai oleh Rabb seluruh manusia dan kami adalah manusia pilihannya, tidak seperti kaum muslimin.”Sungguh ucapan yang penuh kedustaan. Oleh karenanya, di dalam surah ini Allah Ta’ala menantang dan meminta mereka, agar mengharapkan kematian yang disegerakan, sehingga dengan itu mereka lebih cepat bertemu dengan Rabb yang mereka anggap bahwa Dia telah mereka cintai, dan yang mereka anggap bahwa Dia mencintai mereka. Sungguh kematian adalah bukti apakah benar anggapan mereka tersebut ataukah tidak.Al-Qur’an kemudian dengan jelas menyebutkan, bahwa mereka tidak akan berani mengharapkan kematian tersebut, karena dosa-dosa dan perbuatan buruk yang telah mereka lakukan di dunia ini. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا يَتَمَنَّوْنَهٗٓ اَبَدًاۢ بِمَا قَدَّمَتْ اَيْدِيْهِمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌۢ بِالظّٰلِمِيْنَ“Dan mereka tidak akan mengharapkan kematian itu selamanya disebabkan kejahatan yang telah mereka perbuat dengan tangan mereka sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Jumu’ah: 7)Sungguh, akan kita dapati orang-orang Yahudi adalah manusia yang paling tamak akan kehidupan dunia, bahkan lebih tamak dari orang-orang musyrik. Masing-masing dari mereka, ingin diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sama sekali tidak akan menjauhkan mereka dari azab Allah Ta’ala.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sesungguhnya kerinduan dan harapan berjumpa dengan Rabb semesta alam ini hanya terwujud dari hati yang sudah mempersiapkan amalan saleh. Ia berharap akan meraih apa yang telah Allah janjikan kepadanya, berupa balasan yang baik dan pahala yang dilipatgandakan. Allah Ta’ala berfirman,اَفَمَنْ وَّعَدْنٰهُ وَعْدًا حَسَنًا فَهُوَ لَاقِيْهِ كَمَنْ مَّتَّعْنٰهُ مَتَاعَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ثُمَّ هُوَ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ مِنَ الْمُحْضَرِيْنَ“Maka, apakah sama orang yang Kami janjikan kepadanya suatu janji yang baik (surga) lalu dia memperolehnya, dengan orang yang Kami berikan kepadanya kesenangan hidup duniawi, kemudian pada hari Kiamat dia termasuk orang-orang yang diseret (ke dalam neraka)?” (QS. Al-Qasas: 61)Di dalam hadis qudsi juga disebutkan,قال اللَّهُ تعالَى : إذا أحبَّ عَبدي لِقائي ، أحبَبتُ لقاءَه ، وإذا كَرِه لِقائي ، كرَهتُ لقاءَه“Allah Ta’ala berfirman, ‘Apabila hambaku senang berjumpa denganku, aku pun senang berjumpa dengannya dan apabila hambaku benci berjumpa denganku, maka aku pun benci berjumpa dengannya.’” (HR. Bukhari no. 7504, Muslim no. 2685, dan Nasa’i no. 1834)Bertakwalah kepada Allah Ta’ala, teruslah beramal saleh dan berbuat kebaikan. Insya Allah semua itu akan menjadi penebus bagi diri kita agar mendapatkan tempat tinggal di surga nanti, tempat yang telah Allah ridai bagi orang yang beriman dan bertakwa kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الْمُتَّقِيْنَ فِيْ جَنّٰتٍ وَّنَهَرٍۙ  * فِيْ مَقْعَدِ صِدْقٍ عِنْدَ مَلِيْكٍ مُّقْتَدِرٍ“Sungguh, orang-orang yang bertakwa berada di taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi di sisi Tuhan Yang Mahakuasa.” (QS. Al-Qamar: 54-55)Baca Juga: Khotbah Jumat: Memaknai Kembali Ibadah HajiKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)Hendaknya bagi setiap muslim yang beriman menaati dan menjalankan apa yang telah Allah Ta’ala perintahkan ini, bersegera menunaikan kemuliaan dan keberkahan salat Jum’at setiap kali azan Jumat dikumandangkan. Dan wajib baginya meninggalkan setiap perdagangan dan kesibukan duniawi yang beragam rupa itu. Kemudian segera bergegas keluar untuk melaksanakan salat Jumat dalam kondisi telah mandi, mengenakan wewangian, dan mengenakan pakaian terbaik yang ia miliki sebagaimana firman Allah Ta’ala,يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)Berdasarkan juga hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi Jumat itu wajib atas setiap orang yang telah balig.” (HR. Bukhari no. 879 dan Muslim no. 846)Disunahkan juga baginya untuk berangkat di awal waktu. Sangat disayangkan, kita dapati banyak dari kaum muslimin yang terlambat di dalam menghadirinya. Saat khatib telah naik mimbar dan memulai khotbahnya, jemaah yang hadir mungkin baru sepertiga dari kapasitas masjid yang ada. Barulah ketika salat akan dimulai, masjid tersebut menjadi penuh.Ketahuilah wahai saudaraku, perbuatan semacam ini sangatlah menyelisihi petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, menyelisihi juga apa yang telah dicontohkan para sahabatnya. Karena bersegera menghadiri salat Jumat termasuk dari sunah Nabi kita dan ada keutamaan khusus bagi siapa saja yang mampu mengisi barisan-barisan terdepan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصُّفُوْفِ اْلأُوَلِ“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat kepada orang yang salat di saf pertama.” (HR. Ibnu Majah no. 823)Jemaah salat Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Di antara perkara penting lainnya yang harus kita perhatikan saat salat Jumat adalah tidak berbicara saat khatib telah naik mimbar, karena yang wajib kita lakukan saat itu adalah mendengarkan khotbah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَومَ الجُمُعَةِ: أنْصِتْ، والإِمَامُ يَخْطُبُ، فقَدْ لَغَوْتَ“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah!’ ketika khatib sedang berkhotbah, sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851)Ucapan ‘diamlah’ saja telah diingatkan oleh Rasulullah untuk tidak kita lakukan, lalu bagaimana dengan ucapan dan obrolan selainnya?! Yang jelas-jelas tidak ada faedahnya.Jemaah yang dirahmati Allah Ta’ala.Itulah beberapa faedah dan makna yang bisa kita gali dari surah Al-Jumu’ah, surah yang Allah turunkan khusus untuk menunjukkan keutamaan hari Jumat yang mulia ini.Akhir kata, marilah kita senantiasa bersemangat, berlomba-lomba mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala dan berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak disukai oleh-Nya.وَاتَّقُوْا يَوْمًا تُرْجَعُوْنَ فِيْهِ اِلَى اللّٰهِ ۗثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ“Dan takutlah pada hari (ketika) kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi (dirugikan).” (QS. Al-Baqarah: 281)فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Khotbah Jumat: Jangan Asal Bicara Agama Tanpa IlmuKhotbah Jumat: Jangan Asal Bicara Agama Tanpa Ilmu ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Nikmat Bersyukur, Dalil Aqli Dan Dalil Naqli, Cara Pacaran Islami, Amalan BaikTags: khutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatsurat al jumu'ahtafsir surat al jumu'ahteks khutbah jumattema khutbah jumat

Dua Tanda Wanita Telah Suci dari Haid – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Ini adalah masalah penting bagi kaum wanita. Bagaimana seorang wanita dapat mengetahui bahwa ia telah suci dari haid? Jawabannya, wanita dapat mengetahui hal itu dengan salah satu dari dua tanda. Tanda yang pertama adalah keluarnya cairan putih. Yaitu cairan putih yang keluar dari wanita pada akhir haid yang dikenali kaum wanita. Namun cairan putih ini tidak keluar dari semua wanita. Banyak wanita yang tidak mengeluarkan cairan putih ini. Ada juga sebagian wanita yang cairan putihnya keluar tidak menentu atau sangat terlambat, sehingga cairan ini tidak dapat dijadikan patokan. Namun ada banyak wanita yang di akhir waktu haidnya terbiasa keluar cairan putih darinya. Ini adalah tanda jelas yang menunjukkan berakhirnya waktu haid. Tanda kedua, jika seorang wanita tidak mengeluarkan cairan putih, maka ia berpindah ke tanda kedua, yaitu berhenti keluarnya darah selama sehari semalam, karena berhentinya darah kurang dari masa tenggat itu adalah perkara biasa di kalangan wanita haid, dan karena jika kita anggap berhentinya darah kurang dari sehari semalam sebagai tanda suci, maka akan membuat masa haid tidak menentu, seperti pendapat al-Muwaffaq (Ibnu Qudamah) rahimahullah, karena wanita yang haid tidak mengeluarkan darah terus-menerus. Namun terkadang darahnya keluar dan terkadang terhenti, satu jam keluar dan satu jam terhenti. Terhentinya darah satu jam, dua jam, lima jam, enam jam, atau semisalnya, tidak termasuk keadaan suci. Namun jika telah kering dan darah terhenti selama sehari semalam, atau lebih, maka ini dianggap telah suci. Kecuali jika seorang wanita telah terbiasa darahnya terhenti dalam waktu tertentu, maka ia dapat bersandar pada kebiasaan ini. Sebagai contoh, seandainya ada wanita yang di akhir hari ketujuh haidnya selesai, dan ia telah terbiasa seperti itu, maka ia dapat bersandar pada kebiasaan ini, pada akhir hari ketujuh ia dianggap telah suci. Adapun jika seorang wanita tidak punya kebiasaan yang jelas, maka kita katakan kepada wanita ini, tunggulah hingga darah berhenti sehari semalam. Jika darah telah kering sehari semalam, atau lebih, maka ini telah dianggap suci. Baik, apakah ia harus mengqada salat sehari semalam ini? Tidak perlu mengqada Tidak perlu mengqada, karena sehari semalam itu termasuk waktu haid. Ya. Ya. Berubahnya warna darah tidak berpengaruh di sini. Bahkan jika keluar cairan yang bersambung dengan darah haid, maka ia seperti darah haid. Karena terkadang warna darah haid berubah pada wanita; darah di awal haid berbeda dengan darah di tengah dan akhir haid. Terkadang juga ada cairan-cairan yang menyelingi darah haid. Ini semua termasuk haid. Cairan-cairan yang keluar di masa haid hukumnya sama dengan haid. Demikian juga cairan-cairan yang keluar sebelum atau sesudah haid, tapi bersambung dengan darah haid, maka hukumnya sama dengan haid. Demikian. ===== هَذِهِ الْمَسْأَلَةُ مَسْأَلَةٌ مُهِمَّةٌ لِلنِّسَاءِ كَيْفَ تَعْرِفُ الْمَرْأَةُ أَنَّهَا طَهَرَتْ مِنَ الْحَيْضِ؟ الْجَوَابُ تَعْرِفُ ذَلِكَ بِإِحْدَى عَلَامَتَيْنِ الْعَلَامَةُ الْأُولَى الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ وَهُوَ سَائِلٌ أَبْيَضُ يَخْرُجُ مِنَ الْمَرْأَةِ عَنْدَ انْتِهَاءِ الْحَيْضِ تَعْرِفُهُ النِّسَاءُ وَلَكِنَّ هَذِهِ الْقَصَّةَ الْبَيْضَاءَ لَا تَخْرُجُ مِنْ جَمِيعِ النِّسَاءِ فَكَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ لَا تَخْرُجُ مِنْهُنَّ الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ وَأَيْضًا بَعْضُ النِّسَاءِ تَخْرُجُ مِنْهُنَّ قَصَّةٌ بَيْضَاءُ مُضْطَرِبَةٌ أَوْ مُتَأَخِّرَةٌ كَثِيرًا فَلَا يُعْتَمَدُ عَلَيْهَا حِينَئِذٍ لَكِنْ يُوجَدُ شَرِيحَةٌ مِنَ النِّسَاءِ اعْتَادَتْ عَلَى أَنَّهَا عِنْدَ نِهَايَةِ الْحَيْضِ تَخْرُجُ مِنْهَا الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ فَهَذِهِ عَلَامَةٌ ظَاهِرَةٌ عَلَى انْتِهَاءِ مُدَّةِ الْحَيْضِ الْعَلَامَةُ الثَّانِيَةُ إِذَا لَمْ يَكُنْ عِنْدَ الْمَرْأَةِ الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ تَنْتَقِلُ الْعَلَامَةَ الثَّانِيَةَ وَهِيَ انْقِطَاعُ الدَّمِ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ لِأَنَّ انْقِطَاعَ الدَّمِ أَقَلُّ مِنْ ذَلِكَ أَمْرٌ مُعْتَادٌ عِنْدَ النِّسَاءِ وَلِأَنَّنَا لَوِ اعْتَبَرْنَا انْقِطَاعَ الدَّمِ أَقَلَّ مِنْ ذَلِكَ طُهْرًا لَأَفْضَى إِلَى عَدَمِ اسْتِقْرَارِ الْحَيْضِ كَمَا قَالَ الْمُوَفَّقُ رَحِمَهُ اللهُ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ الْحَائِضَ لَا يَخْرُجُ مِنْهَا الدَّمُ بِصِفَةٍ مُسْتَمِرَّةٍ وَإِنَّمَا يَخْرُجُ تَارَةً وَيَنْقَطِعُ تَارَةً يَخْرُجُ سَاعَةً وَيَنْقَطِعُ سَاعَةً فَهَذَا الْاِنْقِطَاعُ سَاعَةً أَوْ سَاعَتَيْنِ أَوْ خَمْسَ سَاعَاتٍ أَوْ سِتَّ سَاعَاتٍ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ هَذَا لَا يُعْتَبَرُ طُهْرًا وَإِنَّمَا إِذَا اسْتَمَرَّ الْجَفَافُ وَانْقِطَاعُ الدَّمِ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ فَأَكْثَرُ فَهَذَا يُعْتَبَرُ طُهْرًا إِلَّا إِذَا كَانَتِ الْمَرْأَةُ قَدِ اعْتَادَتْ انْقِطَاعَ الدَّمِ فِي وَقْتٍ مُعَيَّنٍ فَتَعْتَمِدُ عَلَى هَذِهِ الْعَادَةِ فَمَثَلًا لَوْ كَانَتِ الْمَرْأَةُ فِي نِهَايَةِ الْيَوْمِ السَّابِعِ يَنْقَضِي الْحَيْضُ عِنْدَهَا وَاعْتَادَتْ عَلَى ذَلِكَ تَعْتمِدُ عَلَى هَذِهِ الْعَادَةِ نِهَايَةُ الْيَوْمِ السَّابِعِ تَعْتَبِرُهُ طُهْرًا أَمَّا إِذَا مَا كَانَ لَهَا عَادَةٌ وَاضِحَةٌ فَهُنَا نَقُولُ لِلْمَرْأَةِ انْتَظِرِي يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ فَإِذَا حَصَلَ الْجَفَافُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ فَأَكْثَرُ فَيُعْتَبَرُ هَذَا طُهْرًا طَيِّبٌ هَلْ تَقْضِي الصَّلَوَاتِ هَذِهِ الْيَوْمُ وَاللَّيْلَةُ؟ لَا مَا تَقْضِي مَا تَقْضِي هَذِهِ تَابِعَةٌ لِلْحَيْضِ نَعَم نَعَم حَتَّى تَغَيَّرَ لَوْنُ الدَّمِ لَا يُؤَثِّرُ هُنَا بَلْ حَتَّى لَوْ كَانَ فِيهِ إِفْرَازَاتٌ مُتَّصِلَةٌ بِالْحَيْضِ تَأْخُذُ حُكْمَ الْحَيْضِ لِأَنَّ لَوْنَ الدَّمِ قَدْ يَتَغَيَّرُ عِنْدَ الْمَرْأَةِ يَكُونُ فِي أَوَّلِهِ يَخْتَلِفُ عَنْ وَسَطِهِ عَنْ آخِرِهِ وَأَحْيَانًا يَكُونُ فِيهِ إِفْرازَاتٌ تَتَخَلَّلُ أَيْضًا الْحَيْضَ هَذِهِ كُلُّهَا تُعْتَبَرُ حَيْضًا وَالْإِفْرَازَاتُ دَاخِلٌ يَعْنِي وَقْتَ الدَّوْرَةِ تَأْخُذُ حُكْمَ الدَّوْرَةِ وَأَيْضًا إِفْرازَاتٌ قَبْلَ الْحَيْضِ أَوْ بَعْدَهُ مُتَّصِلَةٌ بِالْحَيْضِ تَأْخُذُ حُكْمَ الْحَيْضِ نَعَم KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Dua Tanda Wanita Telah Suci dari Haid – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Ini adalah masalah penting bagi kaum wanita. Bagaimana seorang wanita dapat mengetahui bahwa ia telah suci dari haid? Jawabannya, wanita dapat mengetahui hal itu dengan salah satu dari dua tanda. Tanda yang pertama adalah keluarnya cairan putih. Yaitu cairan putih yang keluar dari wanita pada akhir haid yang dikenali kaum wanita. Namun cairan putih ini tidak keluar dari semua wanita. Banyak wanita yang tidak mengeluarkan cairan putih ini. Ada juga sebagian wanita yang cairan putihnya keluar tidak menentu atau sangat terlambat, sehingga cairan ini tidak dapat dijadikan patokan. Namun ada banyak wanita yang di akhir waktu haidnya terbiasa keluar cairan putih darinya. Ini adalah tanda jelas yang menunjukkan berakhirnya waktu haid. Tanda kedua, jika seorang wanita tidak mengeluarkan cairan putih, maka ia berpindah ke tanda kedua, yaitu berhenti keluarnya darah selama sehari semalam, karena berhentinya darah kurang dari masa tenggat itu adalah perkara biasa di kalangan wanita haid, dan karena jika kita anggap berhentinya darah kurang dari sehari semalam sebagai tanda suci, maka akan membuat masa haid tidak menentu, seperti pendapat al-Muwaffaq (Ibnu Qudamah) rahimahullah, karena wanita yang haid tidak mengeluarkan darah terus-menerus. Namun terkadang darahnya keluar dan terkadang terhenti, satu jam keluar dan satu jam terhenti. Terhentinya darah satu jam, dua jam, lima jam, enam jam, atau semisalnya, tidak termasuk keadaan suci. Namun jika telah kering dan darah terhenti selama sehari semalam, atau lebih, maka ini dianggap telah suci. Kecuali jika seorang wanita telah terbiasa darahnya terhenti dalam waktu tertentu, maka ia dapat bersandar pada kebiasaan ini. Sebagai contoh, seandainya ada wanita yang di akhir hari ketujuh haidnya selesai, dan ia telah terbiasa seperti itu, maka ia dapat bersandar pada kebiasaan ini, pada akhir hari ketujuh ia dianggap telah suci. Adapun jika seorang wanita tidak punya kebiasaan yang jelas, maka kita katakan kepada wanita ini, tunggulah hingga darah berhenti sehari semalam. Jika darah telah kering sehari semalam, atau lebih, maka ini telah dianggap suci. Baik, apakah ia harus mengqada salat sehari semalam ini? Tidak perlu mengqada Tidak perlu mengqada, karena sehari semalam itu termasuk waktu haid. Ya. Ya. Berubahnya warna darah tidak berpengaruh di sini. Bahkan jika keluar cairan yang bersambung dengan darah haid, maka ia seperti darah haid. Karena terkadang warna darah haid berubah pada wanita; darah di awal haid berbeda dengan darah di tengah dan akhir haid. Terkadang juga ada cairan-cairan yang menyelingi darah haid. Ini semua termasuk haid. Cairan-cairan yang keluar di masa haid hukumnya sama dengan haid. Demikian juga cairan-cairan yang keluar sebelum atau sesudah haid, tapi bersambung dengan darah haid, maka hukumnya sama dengan haid. Demikian. ===== هَذِهِ الْمَسْأَلَةُ مَسْأَلَةٌ مُهِمَّةٌ لِلنِّسَاءِ كَيْفَ تَعْرِفُ الْمَرْأَةُ أَنَّهَا طَهَرَتْ مِنَ الْحَيْضِ؟ الْجَوَابُ تَعْرِفُ ذَلِكَ بِإِحْدَى عَلَامَتَيْنِ الْعَلَامَةُ الْأُولَى الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ وَهُوَ سَائِلٌ أَبْيَضُ يَخْرُجُ مِنَ الْمَرْأَةِ عَنْدَ انْتِهَاءِ الْحَيْضِ تَعْرِفُهُ النِّسَاءُ وَلَكِنَّ هَذِهِ الْقَصَّةَ الْبَيْضَاءَ لَا تَخْرُجُ مِنْ جَمِيعِ النِّسَاءِ فَكَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ لَا تَخْرُجُ مِنْهُنَّ الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ وَأَيْضًا بَعْضُ النِّسَاءِ تَخْرُجُ مِنْهُنَّ قَصَّةٌ بَيْضَاءُ مُضْطَرِبَةٌ أَوْ مُتَأَخِّرَةٌ كَثِيرًا فَلَا يُعْتَمَدُ عَلَيْهَا حِينَئِذٍ لَكِنْ يُوجَدُ شَرِيحَةٌ مِنَ النِّسَاءِ اعْتَادَتْ عَلَى أَنَّهَا عِنْدَ نِهَايَةِ الْحَيْضِ تَخْرُجُ مِنْهَا الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ فَهَذِهِ عَلَامَةٌ ظَاهِرَةٌ عَلَى انْتِهَاءِ مُدَّةِ الْحَيْضِ الْعَلَامَةُ الثَّانِيَةُ إِذَا لَمْ يَكُنْ عِنْدَ الْمَرْأَةِ الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ تَنْتَقِلُ الْعَلَامَةَ الثَّانِيَةَ وَهِيَ انْقِطَاعُ الدَّمِ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ لِأَنَّ انْقِطَاعَ الدَّمِ أَقَلُّ مِنْ ذَلِكَ أَمْرٌ مُعْتَادٌ عِنْدَ النِّسَاءِ وَلِأَنَّنَا لَوِ اعْتَبَرْنَا انْقِطَاعَ الدَّمِ أَقَلَّ مِنْ ذَلِكَ طُهْرًا لَأَفْضَى إِلَى عَدَمِ اسْتِقْرَارِ الْحَيْضِ كَمَا قَالَ الْمُوَفَّقُ رَحِمَهُ اللهُ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ الْحَائِضَ لَا يَخْرُجُ مِنْهَا الدَّمُ بِصِفَةٍ مُسْتَمِرَّةٍ وَإِنَّمَا يَخْرُجُ تَارَةً وَيَنْقَطِعُ تَارَةً يَخْرُجُ سَاعَةً وَيَنْقَطِعُ سَاعَةً فَهَذَا الْاِنْقِطَاعُ سَاعَةً أَوْ سَاعَتَيْنِ أَوْ خَمْسَ سَاعَاتٍ أَوْ سِتَّ سَاعَاتٍ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ هَذَا لَا يُعْتَبَرُ طُهْرًا وَإِنَّمَا إِذَا اسْتَمَرَّ الْجَفَافُ وَانْقِطَاعُ الدَّمِ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ فَأَكْثَرُ فَهَذَا يُعْتَبَرُ طُهْرًا إِلَّا إِذَا كَانَتِ الْمَرْأَةُ قَدِ اعْتَادَتْ انْقِطَاعَ الدَّمِ فِي وَقْتٍ مُعَيَّنٍ فَتَعْتَمِدُ عَلَى هَذِهِ الْعَادَةِ فَمَثَلًا لَوْ كَانَتِ الْمَرْأَةُ فِي نِهَايَةِ الْيَوْمِ السَّابِعِ يَنْقَضِي الْحَيْضُ عِنْدَهَا وَاعْتَادَتْ عَلَى ذَلِكَ تَعْتمِدُ عَلَى هَذِهِ الْعَادَةِ نِهَايَةُ الْيَوْمِ السَّابِعِ تَعْتَبِرُهُ طُهْرًا أَمَّا إِذَا مَا كَانَ لَهَا عَادَةٌ وَاضِحَةٌ فَهُنَا نَقُولُ لِلْمَرْأَةِ انْتَظِرِي يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ فَإِذَا حَصَلَ الْجَفَافُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ فَأَكْثَرُ فَيُعْتَبَرُ هَذَا طُهْرًا طَيِّبٌ هَلْ تَقْضِي الصَّلَوَاتِ هَذِهِ الْيَوْمُ وَاللَّيْلَةُ؟ لَا مَا تَقْضِي مَا تَقْضِي هَذِهِ تَابِعَةٌ لِلْحَيْضِ نَعَم نَعَم حَتَّى تَغَيَّرَ لَوْنُ الدَّمِ لَا يُؤَثِّرُ هُنَا بَلْ حَتَّى لَوْ كَانَ فِيهِ إِفْرَازَاتٌ مُتَّصِلَةٌ بِالْحَيْضِ تَأْخُذُ حُكْمَ الْحَيْضِ لِأَنَّ لَوْنَ الدَّمِ قَدْ يَتَغَيَّرُ عِنْدَ الْمَرْأَةِ يَكُونُ فِي أَوَّلِهِ يَخْتَلِفُ عَنْ وَسَطِهِ عَنْ آخِرِهِ وَأَحْيَانًا يَكُونُ فِيهِ إِفْرازَاتٌ تَتَخَلَّلُ أَيْضًا الْحَيْضَ هَذِهِ كُلُّهَا تُعْتَبَرُ حَيْضًا وَالْإِفْرَازَاتُ دَاخِلٌ يَعْنِي وَقْتَ الدَّوْرَةِ تَأْخُذُ حُكْمَ الدَّوْرَةِ وَأَيْضًا إِفْرازَاتٌ قَبْلَ الْحَيْضِ أَوْ بَعْدَهُ مُتَّصِلَةٌ بِالْحَيْضِ تَأْخُذُ حُكْمَ الْحَيْضِ نَعَم KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Ini adalah masalah penting bagi kaum wanita. Bagaimana seorang wanita dapat mengetahui bahwa ia telah suci dari haid? Jawabannya, wanita dapat mengetahui hal itu dengan salah satu dari dua tanda. Tanda yang pertama adalah keluarnya cairan putih. Yaitu cairan putih yang keluar dari wanita pada akhir haid yang dikenali kaum wanita. Namun cairan putih ini tidak keluar dari semua wanita. Banyak wanita yang tidak mengeluarkan cairan putih ini. Ada juga sebagian wanita yang cairan putihnya keluar tidak menentu atau sangat terlambat, sehingga cairan ini tidak dapat dijadikan patokan. Namun ada banyak wanita yang di akhir waktu haidnya terbiasa keluar cairan putih darinya. Ini adalah tanda jelas yang menunjukkan berakhirnya waktu haid. Tanda kedua, jika seorang wanita tidak mengeluarkan cairan putih, maka ia berpindah ke tanda kedua, yaitu berhenti keluarnya darah selama sehari semalam, karena berhentinya darah kurang dari masa tenggat itu adalah perkara biasa di kalangan wanita haid, dan karena jika kita anggap berhentinya darah kurang dari sehari semalam sebagai tanda suci, maka akan membuat masa haid tidak menentu, seperti pendapat al-Muwaffaq (Ibnu Qudamah) rahimahullah, karena wanita yang haid tidak mengeluarkan darah terus-menerus. Namun terkadang darahnya keluar dan terkadang terhenti, satu jam keluar dan satu jam terhenti. Terhentinya darah satu jam, dua jam, lima jam, enam jam, atau semisalnya, tidak termasuk keadaan suci. Namun jika telah kering dan darah terhenti selama sehari semalam, atau lebih, maka ini dianggap telah suci. Kecuali jika seorang wanita telah terbiasa darahnya terhenti dalam waktu tertentu, maka ia dapat bersandar pada kebiasaan ini. Sebagai contoh, seandainya ada wanita yang di akhir hari ketujuh haidnya selesai, dan ia telah terbiasa seperti itu, maka ia dapat bersandar pada kebiasaan ini, pada akhir hari ketujuh ia dianggap telah suci. Adapun jika seorang wanita tidak punya kebiasaan yang jelas, maka kita katakan kepada wanita ini, tunggulah hingga darah berhenti sehari semalam. Jika darah telah kering sehari semalam, atau lebih, maka ini telah dianggap suci. Baik, apakah ia harus mengqada salat sehari semalam ini? Tidak perlu mengqada Tidak perlu mengqada, karena sehari semalam itu termasuk waktu haid. Ya. Ya. Berubahnya warna darah tidak berpengaruh di sini. Bahkan jika keluar cairan yang bersambung dengan darah haid, maka ia seperti darah haid. Karena terkadang warna darah haid berubah pada wanita; darah di awal haid berbeda dengan darah di tengah dan akhir haid. Terkadang juga ada cairan-cairan yang menyelingi darah haid. Ini semua termasuk haid. Cairan-cairan yang keluar di masa haid hukumnya sama dengan haid. Demikian juga cairan-cairan yang keluar sebelum atau sesudah haid, tapi bersambung dengan darah haid, maka hukumnya sama dengan haid. Demikian. ===== هَذِهِ الْمَسْأَلَةُ مَسْأَلَةٌ مُهِمَّةٌ لِلنِّسَاءِ كَيْفَ تَعْرِفُ الْمَرْأَةُ أَنَّهَا طَهَرَتْ مِنَ الْحَيْضِ؟ الْجَوَابُ تَعْرِفُ ذَلِكَ بِإِحْدَى عَلَامَتَيْنِ الْعَلَامَةُ الْأُولَى الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ وَهُوَ سَائِلٌ أَبْيَضُ يَخْرُجُ مِنَ الْمَرْأَةِ عَنْدَ انْتِهَاءِ الْحَيْضِ تَعْرِفُهُ النِّسَاءُ وَلَكِنَّ هَذِهِ الْقَصَّةَ الْبَيْضَاءَ لَا تَخْرُجُ مِنْ جَمِيعِ النِّسَاءِ فَكَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ لَا تَخْرُجُ مِنْهُنَّ الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ وَأَيْضًا بَعْضُ النِّسَاءِ تَخْرُجُ مِنْهُنَّ قَصَّةٌ بَيْضَاءُ مُضْطَرِبَةٌ أَوْ مُتَأَخِّرَةٌ كَثِيرًا فَلَا يُعْتَمَدُ عَلَيْهَا حِينَئِذٍ لَكِنْ يُوجَدُ شَرِيحَةٌ مِنَ النِّسَاءِ اعْتَادَتْ عَلَى أَنَّهَا عِنْدَ نِهَايَةِ الْحَيْضِ تَخْرُجُ مِنْهَا الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ فَهَذِهِ عَلَامَةٌ ظَاهِرَةٌ عَلَى انْتِهَاءِ مُدَّةِ الْحَيْضِ الْعَلَامَةُ الثَّانِيَةُ إِذَا لَمْ يَكُنْ عِنْدَ الْمَرْأَةِ الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ تَنْتَقِلُ الْعَلَامَةَ الثَّانِيَةَ وَهِيَ انْقِطَاعُ الدَّمِ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ لِأَنَّ انْقِطَاعَ الدَّمِ أَقَلُّ مِنْ ذَلِكَ أَمْرٌ مُعْتَادٌ عِنْدَ النِّسَاءِ وَلِأَنَّنَا لَوِ اعْتَبَرْنَا انْقِطَاعَ الدَّمِ أَقَلَّ مِنْ ذَلِكَ طُهْرًا لَأَفْضَى إِلَى عَدَمِ اسْتِقْرَارِ الْحَيْضِ كَمَا قَالَ الْمُوَفَّقُ رَحِمَهُ اللهُ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ الْحَائِضَ لَا يَخْرُجُ مِنْهَا الدَّمُ بِصِفَةٍ مُسْتَمِرَّةٍ وَإِنَّمَا يَخْرُجُ تَارَةً وَيَنْقَطِعُ تَارَةً يَخْرُجُ سَاعَةً وَيَنْقَطِعُ سَاعَةً فَهَذَا الْاِنْقِطَاعُ سَاعَةً أَوْ سَاعَتَيْنِ أَوْ خَمْسَ سَاعَاتٍ أَوْ سِتَّ سَاعَاتٍ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ هَذَا لَا يُعْتَبَرُ طُهْرًا وَإِنَّمَا إِذَا اسْتَمَرَّ الْجَفَافُ وَانْقِطَاعُ الدَّمِ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ فَأَكْثَرُ فَهَذَا يُعْتَبَرُ طُهْرًا إِلَّا إِذَا كَانَتِ الْمَرْأَةُ قَدِ اعْتَادَتْ انْقِطَاعَ الدَّمِ فِي وَقْتٍ مُعَيَّنٍ فَتَعْتَمِدُ عَلَى هَذِهِ الْعَادَةِ فَمَثَلًا لَوْ كَانَتِ الْمَرْأَةُ فِي نِهَايَةِ الْيَوْمِ السَّابِعِ يَنْقَضِي الْحَيْضُ عِنْدَهَا وَاعْتَادَتْ عَلَى ذَلِكَ تَعْتمِدُ عَلَى هَذِهِ الْعَادَةِ نِهَايَةُ الْيَوْمِ السَّابِعِ تَعْتَبِرُهُ طُهْرًا أَمَّا إِذَا مَا كَانَ لَهَا عَادَةٌ وَاضِحَةٌ فَهُنَا نَقُولُ لِلْمَرْأَةِ انْتَظِرِي يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ فَإِذَا حَصَلَ الْجَفَافُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ فَأَكْثَرُ فَيُعْتَبَرُ هَذَا طُهْرًا طَيِّبٌ هَلْ تَقْضِي الصَّلَوَاتِ هَذِهِ الْيَوْمُ وَاللَّيْلَةُ؟ لَا مَا تَقْضِي مَا تَقْضِي هَذِهِ تَابِعَةٌ لِلْحَيْضِ نَعَم نَعَم حَتَّى تَغَيَّرَ لَوْنُ الدَّمِ لَا يُؤَثِّرُ هُنَا بَلْ حَتَّى لَوْ كَانَ فِيهِ إِفْرَازَاتٌ مُتَّصِلَةٌ بِالْحَيْضِ تَأْخُذُ حُكْمَ الْحَيْضِ لِأَنَّ لَوْنَ الدَّمِ قَدْ يَتَغَيَّرُ عِنْدَ الْمَرْأَةِ يَكُونُ فِي أَوَّلِهِ يَخْتَلِفُ عَنْ وَسَطِهِ عَنْ آخِرِهِ وَأَحْيَانًا يَكُونُ فِيهِ إِفْرازَاتٌ تَتَخَلَّلُ أَيْضًا الْحَيْضَ هَذِهِ كُلُّهَا تُعْتَبَرُ حَيْضًا وَالْإِفْرَازَاتُ دَاخِلٌ يَعْنِي وَقْتَ الدَّوْرَةِ تَأْخُذُ حُكْمَ الدَّوْرَةِ وَأَيْضًا إِفْرازَاتٌ قَبْلَ الْحَيْضِ أَوْ بَعْدَهُ مُتَّصِلَةٌ بِالْحَيْضِ تَأْخُذُ حُكْمَ الْحَيْضِ نَعَم KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Ini adalah masalah penting bagi kaum wanita. Bagaimana seorang wanita dapat mengetahui bahwa ia telah suci dari haid? Jawabannya, wanita dapat mengetahui hal itu dengan salah satu dari dua tanda. Tanda yang pertama adalah keluarnya cairan putih. Yaitu cairan putih yang keluar dari wanita pada akhir haid yang dikenali kaum wanita. Namun cairan putih ini tidak keluar dari semua wanita. Banyak wanita yang tidak mengeluarkan cairan putih ini. Ada juga sebagian wanita yang cairan putihnya keluar tidak menentu atau sangat terlambat, sehingga cairan ini tidak dapat dijadikan patokan. Namun ada banyak wanita yang di akhir waktu haidnya terbiasa keluar cairan putih darinya. Ini adalah tanda jelas yang menunjukkan berakhirnya waktu haid. Tanda kedua, jika seorang wanita tidak mengeluarkan cairan putih, maka ia berpindah ke tanda kedua, yaitu berhenti keluarnya darah selama sehari semalam, karena berhentinya darah kurang dari masa tenggat itu adalah perkara biasa di kalangan wanita haid, dan karena jika kita anggap berhentinya darah kurang dari sehari semalam sebagai tanda suci, maka akan membuat masa haid tidak menentu, seperti pendapat al-Muwaffaq (Ibnu Qudamah) rahimahullah, karena wanita yang haid tidak mengeluarkan darah terus-menerus. Namun terkadang darahnya keluar dan terkadang terhenti, satu jam keluar dan satu jam terhenti. Terhentinya darah satu jam, dua jam, lima jam, enam jam, atau semisalnya, tidak termasuk keadaan suci. Namun jika telah kering dan darah terhenti selama sehari semalam, atau lebih, maka ini dianggap telah suci. Kecuali jika seorang wanita telah terbiasa darahnya terhenti dalam waktu tertentu, maka ia dapat bersandar pada kebiasaan ini. Sebagai contoh, seandainya ada wanita yang di akhir hari ketujuh haidnya selesai, dan ia telah terbiasa seperti itu, maka ia dapat bersandar pada kebiasaan ini, pada akhir hari ketujuh ia dianggap telah suci. Adapun jika seorang wanita tidak punya kebiasaan yang jelas, maka kita katakan kepada wanita ini, tunggulah hingga darah berhenti sehari semalam. Jika darah telah kering sehari semalam, atau lebih, maka ini telah dianggap suci. Baik, apakah ia harus mengqada salat sehari semalam ini? Tidak perlu mengqada Tidak perlu mengqada, karena sehari semalam itu termasuk waktu haid. Ya. Ya. Berubahnya warna darah tidak berpengaruh di sini. Bahkan jika keluar cairan yang bersambung dengan darah haid, maka ia seperti darah haid. Karena terkadang warna darah haid berubah pada wanita; darah di awal haid berbeda dengan darah di tengah dan akhir haid. Terkadang juga ada cairan-cairan yang menyelingi darah haid. Ini semua termasuk haid. Cairan-cairan yang keluar di masa haid hukumnya sama dengan haid. Demikian juga cairan-cairan yang keluar sebelum atau sesudah haid, tapi bersambung dengan darah haid, maka hukumnya sama dengan haid. Demikian. ===== هَذِهِ الْمَسْأَلَةُ مَسْأَلَةٌ مُهِمَّةٌ لِلنِّسَاءِ كَيْفَ تَعْرِفُ الْمَرْأَةُ أَنَّهَا طَهَرَتْ مِنَ الْحَيْضِ؟ الْجَوَابُ تَعْرِفُ ذَلِكَ بِإِحْدَى عَلَامَتَيْنِ الْعَلَامَةُ الْأُولَى الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ وَهُوَ سَائِلٌ أَبْيَضُ يَخْرُجُ مِنَ الْمَرْأَةِ عَنْدَ انْتِهَاءِ الْحَيْضِ تَعْرِفُهُ النِّسَاءُ وَلَكِنَّ هَذِهِ الْقَصَّةَ الْبَيْضَاءَ لَا تَخْرُجُ مِنْ جَمِيعِ النِّسَاءِ فَكَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ لَا تَخْرُجُ مِنْهُنَّ الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ وَأَيْضًا بَعْضُ النِّسَاءِ تَخْرُجُ مِنْهُنَّ قَصَّةٌ بَيْضَاءُ مُضْطَرِبَةٌ أَوْ مُتَأَخِّرَةٌ كَثِيرًا فَلَا يُعْتَمَدُ عَلَيْهَا حِينَئِذٍ لَكِنْ يُوجَدُ شَرِيحَةٌ مِنَ النِّسَاءِ اعْتَادَتْ عَلَى أَنَّهَا عِنْدَ نِهَايَةِ الْحَيْضِ تَخْرُجُ مِنْهَا الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ فَهَذِهِ عَلَامَةٌ ظَاهِرَةٌ عَلَى انْتِهَاءِ مُدَّةِ الْحَيْضِ الْعَلَامَةُ الثَّانِيَةُ إِذَا لَمْ يَكُنْ عِنْدَ الْمَرْأَةِ الْقَصَّةُ الْبَيْضَاءُ تَنْتَقِلُ الْعَلَامَةَ الثَّانِيَةَ وَهِيَ انْقِطَاعُ الدَّمِ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ لِأَنَّ انْقِطَاعَ الدَّمِ أَقَلُّ مِنْ ذَلِكَ أَمْرٌ مُعْتَادٌ عِنْدَ النِّسَاءِ وَلِأَنَّنَا لَوِ اعْتَبَرْنَا انْقِطَاعَ الدَّمِ أَقَلَّ مِنْ ذَلِكَ طُهْرًا لَأَفْضَى إِلَى عَدَمِ اسْتِقْرَارِ الْحَيْضِ كَمَا قَالَ الْمُوَفَّقُ رَحِمَهُ اللهُ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ الْحَائِضَ لَا يَخْرُجُ مِنْهَا الدَّمُ بِصِفَةٍ مُسْتَمِرَّةٍ وَإِنَّمَا يَخْرُجُ تَارَةً وَيَنْقَطِعُ تَارَةً يَخْرُجُ سَاعَةً وَيَنْقَطِعُ سَاعَةً فَهَذَا الْاِنْقِطَاعُ سَاعَةً أَوْ سَاعَتَيْنِ أَوْ خَمْسَ سَاعَاتٍ أَوْ سِتَّ سَاعَاتٍ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ هَذَا لَا يُعْتَبَرُ طُهْرًا وَإِنَّمَا إِذَا اسْتَمَرَّ الْجَفَافُ وَانْقِطَاعُ الدَّمِ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ فَأَكْثَرُ فَهَذَا يُعْتَبَرُ طُهْرًا إِلَّا إِذَا كَانَتِ الْمَرْأَةُ قَدِ اعْتَادَتْ انْقِطَاعَ الدَّمِ فِي وَقْتٍ مُعَيَّنٍ فَتَعْتَمِدُ عَلَى هَذِهِ الْعَادَةِ فَمَثَلًا لَوْ كَانَتِ الْمَرْأَةُ فِي نِهَايَةِ الْيَوْمِ السَّابِعِ يَنْقَضِي الْحَيْضُ عِنْدَهَا وَاعْتَادَتْ عَلَى ذَلِكَ تَعْتمِدُ عَلَى هَذِهِ الْعَادَةِ نِهَايَةُ الْيَوْمِ السَّابِعِ تَعْتَبِرُهُ طُهْرًا أَمَّا إِذَا مَا كَانَ لَهَا عَادَةٌ وَاضِحَةٌ فَهُنَا نَقُولُ لِلْمَرْأَةِ انْتَظِرِي يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ فَإِذَا حَصَلَ الْجَفَافُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ فَأَكْثَرُ فَيُعْتَبَرُ هَذَا طُهْرًا طَيِّبٌ هَلْ تَقْضِي الصَّلَوَاتِ هَذِهِ الْيَوْمُ وَاللَّيْلَةُ؟ لَا مَا تَقْضِي مَا تَقْضِي هَذِهِ تَابِعَةٌ لِلْحَيْضِ نَعَم نَعَم حَتَّى تَغَيَّرَ لَوْنُ الدَّمِ لَا يُؤَثِّرُ هُنَا بَلْ حَتَّى لَوْ كَانَ فِيهِ إِفْرَازَاتٌ مُتَّصِلَةٌ بِالْحَيْضِ تَأْخُذُ حُكْمَ الْحَيْضِ لِأَنَّ لَوْنَ الدَّمِ قَدْ يَتَغَيَّرُ عِنْدَ الْمَرْأَةِ يَكُونُ فِي أَوَّلِهِ يَخْتَلِفُ عَنْ وَسَطِهِ عَنْ آخِرِهِ وَأَحْيَانًا يَكُونُ فِيهِ إِفْرازَاتٌ تَتَخَلَّلُ أَيْضًا الْحَيْضَ هَذِهِ كُلُّهَا تُعْتَبَرُ حَيْضًا وَالْإِفْرَازَاتُ دَاخِلٌ يَعْنِي وَقْتَ الدَّوْرَةِ تَأْخُذُ حُكْمَ الدَّوْرَةِ وَأَيْضًا إِفْرازَاتٌ قَبْلَ الْحَيْضِ أَوْ بَعْدَهُ مُتَّصِلَةٌ بِالْحَيْضِ تَأْخُذُ حُكْمَ الْحَيْضِ نَعَم KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Prev     Next