Salah Satu Ciri Iman yang Sempurna: Menjauhi Hal yang Tidak Bermanfaat

Allah Ta’ala berfirman,قَدۡ أَفۡلَحَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِینَ هُمۡ فِی صَلَاتِهِمۡ خَـٰشِعُونَ وَٱلَّذِینَ هُمۡ عَنِ ٱللَّغۡوِ مُعۡرِضُونَ“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya, dan menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.” (QS. Al-Mukminun: 1-3)Tafsir ayat ini:Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim dari jalur Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam tafsir ayat,وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعۡرِضُونَ“Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. Al-Mukminun: 3)Maksudnya adalah pekara kebatilan. Allah Ta’ala menyebutkan dalam ayat ini bahwa di antara sifat mukmin yang beruntung adalah menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat. Dan yang dimaksudkan di sini adalah hal yang tidak ada faedahnya, baik dari perkataan maupun perbuatan, termasuk di dalamnya bermain-main, bersenda gurau, dan apa apa yang dapat menurunkan wibawa seseorang.Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji mereka karena menjauhi hal-hal yang melalaikan. Menjauhi di sini artinya tidak mengerjakannya, tidak rida terhadap perbuatannya, dan tidak bergaul dengan orang yang lalai. Berdasarkan hal ini Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَرُّوا۟ بِٱللَّغۡوِ مَرُّوا۟ كِرَامࣰا“Apabila mereka bertemu dengan (orang-orang yang mengerjakan pekerjaan yang) tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72)Ini merupakan adab yang mulia di antara adab-adab bermuamalah dengan beberapa orang.Dan mereka adalah kelompok orang tidak dihormati karena suka lalai. Mereka bukan termasuk orang yang memiliki martabat (kehormatan). Oleh karena itu, menjauhi kelalaian mereka merupakan bentuk meninggalkan dari berbuat hal-hal yang rendah bersama mereka.Aku (Syekh Al-‘Ubailan) mengatakan perkara-perkara ini dapat dilakukan dengan mudah secara langsung, maupun perantara-perantara yang beraneka macam di zaman kita ini. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَمِعُوا۟ ٱللَّغۡوَ أَعۡرَضُوا۟ عَنۡهُ وَقَالُوا۟ لَنَاۤ أَعۡمَـٰلُنَا وَلَكُمۡ أَعۡمَـٰلُكُمۡ سَلَـٰمٌ عَلَیۡكُمۡ لَا نَبۡتَغِی ٱلۡجَـٰهِلِینَ“Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata, ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil.’” (QS. Al-Qasas: 55)Baca Juga:Cara Mengimani Wujud Allah Ta’alaWasiat Penting bagi Kaum Beriman di Zaman Fitnah***Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: www.muslim.or.id Sumber:Diterjemahkan dari tulisan singkat Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-‘Ubailan hafizahullahu Ta’ala.🔍 Pengertian Iman, Hadits Celana Cingkrang, Ceramah Tentang Surga, Hukum Undian Berhadiah, Rukun 13 Dalam ShalatTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamimankeutamaan imankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmuamalahrukun imanTauhid

Salah Satu Ciri Iman yang Sempurna: Menjauhi Hal yang Tidak Bermanfaat

Allah Ta’ala berfirman,قَدۡ أَفۡلَحَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِینَ هُمۡ فِی صَلَاتِهِمۡ خَـٰشِعُونَ وَٱلَّذِینَ هُمۡ عَنِ ٱللَّغۡوِ مُعۡرِضُونَ“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya, dan menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.” (QS. Al-Mukminun: 1-3)Tafsir ayat ini:Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim dari jalur Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam tafsir ayat,وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعۡرِضُونَ“Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. Al-Mukminun: 3)Maksudnya adalah pekara kebatilan. Allah Ta’ala menyebutkan dalam ayat ini bahwa di antara sifat mukmin yang beruntung adalah menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat. Dan yang dimaksudkan di sini adalah hal yang tidak ada faedahnya, baik dari perkataan maupun perbuatan, termasuk di dalamnya bermain-main, bersenda gurau, dan apa apa yang dapat menurunkan wibawa seseorang.Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji mereka karena menjauhi hal-hal yang melalaikan. Menjauhi di sini artinya tidak mengerjakannya, tidak rida terhadap perbuatannya, dan tidak bergaul dengan orang yang lalai. Berdasarkan hal ini Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَرُّوا۟ بِٱللَّغۡوِ مَرُّوا۟ كِرَامࣰا“Apabila mereka bertemu dengan (orang-orang yang mengerjakan pekerjaan yang) tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72)Ini merupakan adab yang mulia di antara adab-adab bermuamalah dengan beberapa orang.Dan mereka adalah kelompok orang tidak dihormati karena suka lalai. Mereka bukan termasuk orang yang memiliki martabat (kehormatan). Oleh karena itu, menjauhi kelalaian mereka merupakan bentuk meninggalkan dari berbuat hal-hal yang rendah bersama mereka.Aku (Syekh Al-‘Ubailan) mengatakan perkara-perkara ini dapat dilakukan dengan mudah secara langsung, maupun perantara-perantara yang beraneka macam di zaman kita ini. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَمِعُوا۟ ٱللَّغۡوَ أَعۡرَضُوا۟ عَنۡهُ وَقَالُوا۟ لَنَاۤ أَعۡمَـٰلُنَا وَلَكُمۡ أَعۡمَـٰلُكُمۡ سَلَـٰمٌ عَلَیۡكُمۡ لَا نَبۡتَغِی ٱلۡجَـٰهِلِینَ“Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata, ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil.’” (QS. Al-Qasas: 55)Baca Juga:Cara Mengimani Wujud Allah Ta’alaWasiat Penting bagi Kaum Beriman di Zaman Fitnah***Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: www.muslim.or.id Sumber:Diterjemahkan dari tulisan singkat Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-‘Ubailan hafizahullahu Ta’ala.🔍 Pengertian Iman, Hadits Celana Cingkrang, Ceramah Tentang Surga, Hukum Undian Berhadiah, Rukun 13 Dalam ShalatTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamimankeutamaan imankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmuamalahrukun imanTauhid
Allah Ta’ala berfirman,قَدۡ أَفۡلَحَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِینَ هُمۡ فِی صَلَاتِهِمۡ خَـٰشِعُونَ وَٱلَّذِینَ هُمۡ عَنِ ٱللَّغۡوِ مُعۡرِضُونَ“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya, dan menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.” (QS. Al-Mukminun: 1-3)Tafsir ayat ini:Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim dari jalur Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam tafsir ayat,وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعۡرِضُونَ“Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. Al-Mukminun: 3)Maksudnya adalah pekara kebatilan. Allah Ta’ala menyebutkan dalam ayat ini bahwa di antara sifat mukmin yang beruntung adalah menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat. Dan yang dimaksudkan di sini adalah hal yang tidak ada faedahnya, baik dari perkataan maupun perbuatan, termasuk di dalamnya bermain-main, bersenda gurau, dan apa apa yang dapat menurunkan wibawa seseorang.Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji mereka karena menjauhi hal-hal yang melalaikan. Menjauhi di sini artinya tidak mengerjakannya, tidak rida terhadap perbuatannya, dan tidak bergaul dengan orang yang lalai. Berdasarkan hal ini Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَرُّوا۟ بِٱللَّغۡوِ مَرُّوا۟ كِرَامࣰا“Apabila mereka bertemu dengan (orang-orang yang mengerjakan pekerjaan yang) tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72)Ini merupakan adab yang mulia di antara adab-adab bermuamalah dengan beberapa orang.Dan mereka adalah kelompok orang tidak dihormati karena suka lalai. Mereka bukan termasuk orang yang memiliki martabat (kehormatan). Oleh karena itu, menjauhi kelalaian mereka merupakan bentuk meninggalkan dari berbuat hal-hal yang rendah bersama mereka.Aku (Syekh Al-‘Ubailan) mengatakan perkara-perkara ini dapat dilakukan dengan mudah secara langsung, maupun perantara-perantara yang beraneka macam di zaman kita ini. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَمِعُوا۟ ٱللَّغۡوَ أَعۡرَضُوا۟ عَنۡهُ وَقَالُوا۟ لَنَاۤ أَعۡمَـٰلُنَا وَلَكُمۡ أَعۡمَـٰلُكُمۡ سَلَـٰمٌ عَلَیۡكُمۡ لَا نَبۡتَغِی ٱلۡجَـٰهِلِینَ“Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata, ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil.’” (QS. Al-Qasas: 55)Baca Juga:Cara Mengimani Wujud Allah Ta’alaWasiat Penting bagi Kaum Beriman di Zaman Fitnah***Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: www.muslim.or.id Sumber:Diterjemahkan dari tulisan singkat Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-‘Ubailan hafizahullahu Ta’ala.🔍 Pengertian Iman, Hadits Celana Cingkrang, Ceramah Tentang Surga, Hukum Undian Berhadiah, Rukun 13 Dalam ShalatTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamimankeutamaan imankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmuamalahrukun imanTauhid


Allah Ta’ala berfirman,قَدۡ أَفۡلَحَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِینَ هُمۡ فِی صَلَاتِهِمۡ خَـٰشِعُونَ وَٱلَّذِینَ هُمۡ عَنِ ٱللَّغۡوِ مُعۡرِضُونَ“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya, dan menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.” (QS. Al-Mukminun: 1-3)Tafsir ayat ini:Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim dari jalur Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam tafsir ayat,وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعۡرِضُونَ“Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. Al-Mukminun: 3)Maksudnya adalah pekara kebatilan. Allah Ta’ala menyebutkan dalam ayat ini bahwa di antara sifat mukmin yang beruntung adalah menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat. Dan yang dimaksudkan di sini adalah hal yang tidak ada faedahnya, baik dari perkataan maupun perbuatan, termasuk di dalamnya bermain-main, bersenda gurau, dan apa apa yang dapat menurunkan wibawa seseorang.Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji mereka karena menjauhi hal-hal yang melalaikan. Menjauhi di sini artinya tidak mengerjakannya, tidak rida terhadap perbuatannya, dan tidak bergaul dengan orang yang lalai. Berdasarkan hal ini Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَرُّوا۟ بِٱللَّغۡوِ مَرُّوا۟ كِرَامࣰا“Apabila mereka bertemu dengan (orang-orang yang mengerjakan pekerjaan yang) tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72)Ini merupakan adab yang mulia di antara adab-adab bermuamalah dengan beberapa orang.Dan mereka adalah kelompok orang tidak dihormati karena suka lalai. Mereka bukan termasuk orang yang memiliki martabat (kehormatan). Oleh karena itu, menjauhi kelalaian mereka merupakan bentuk meninggalkan dari berbuat hal-hal yang rendah bersama mereka.Aku (Syekh Al-‘Ubailan) mengatakan perkara-perkara ini dapat dilakukan dengan mudah secara langsung, maupun perantara-perantara yang beraneka macam di zaman kita ini. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَمِعُوا۟ ٱللَّغۡوَ أَعۡرَضُوا۟ عَنۡهُ وَقَالُوا۟ لَنَاۤ أَعۡمَـٰلُنَا وَلَكُمۡ أَعۡمَـٰلُكُمۡ سَلَـٰمٌ عَلَیۡكُمۡ لَا نَبۡتَغِی ٱلۡجَـٰهِلِینَ“Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata, ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil.’” (QS. Al-Qasas: 55)Baca Juga:Cara Mengimani Wujud Allah Ta’alaWasiat Penting bagi Kaum Beriman di Zaman Fitnah***Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: www.muslim.or.id Sumber:Diterjemahkan dari tulisan singkat Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-‘Ubailan hafizahullahu Ta’ala.🔍 Pengertian Iman, Hadits Celana Cingkrang, Ceramah Tentang Surga, Hukum Undian Berhadiah, Rukun 13 Dalam ShalatTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamimankeutamaan imankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmuamalahrukun imanTauhid

Bermimpi Bertemu Nabi Muhammad

رؤية الرسول ﷺ في المنام Pertanyaan: يقول كثير من علمائنا أنه من الممكن أن نرى رسول الله ﷺ في المنام وأن رؤيته في المنام حقيقة؛ لأن الشياطين لا يستطيعون أن يتمثلوا بشخصية الرسول ﷺ، وهل مثل هذه العقيدة شرك أم لا؟ Banyak ulama kita mengatakan bahwa melihat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi adalah mungkin, dan melihatnya dalam mimpi adalah kebenaran, karena setan tidak mampu menyerupai wujud Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam. Apakah seperti ini termasuk akidah syirik? Jawaban: الجواب: هذا القول حق وهو من عقيدة المسلمين وليس فيه شرك؛ لأنه قد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: «من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» متفق على صحته. فهذا الحديث الصحيح، يدل على أنه صلى الله عليه وسلم قد يرى في النوم، وأن من رآه في النوم على صورته المعروفة فقد رآه، فإن الشيطان لا يتمثل في صورته، ولكن لا يلزم من ذلك أن يكون الرائي من الصالحين، ولا يجوز أن يعتمد عليها في شيء يخالف ما علم من الشرع، بل يجب عرض ما سمعه الرائي من النبي من أوامر أو نواه أو خبر أو غير ذلك من الأمور التي يسمعها أو يراها الرائي للرسول صلى الله عليه وسلم  على الكتاب والسنة الصحيحة، فما وافقهما أو أحدهما قبل، وما خالفهما أو أحدهما ترك؛ لأن الله سبحانه قد أكمل لهذه الأمة دينها وأتم عليها النعمة قبل وفاة النبي صلى الله عليه وسلم؛ فلا يجوز أن يقبل من أحد من الناس ما يخالف ما علم من شرع الله ودينه، سواء كان ذلك من طريق الرؤيا أو غيرها وهذا محل إجماع بين أهل العلم المعتد بهم Ini adalah perkataan yang benar dan menjadi akidah umat Islam, dan tidak ada kesyirikan di dalamnya, karena ada hadis yang sahih dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata, من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh dia telah benar-benar melihatku. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini adalah hadis yang sahih yang menunjukkan bahwa Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam mungkin bisa dijumpai dalam mimpi, dan barang siapa melihat beliau dalam mimpi dengan wujud beliau yang sesungguhnya yang sudah kita ketahui, sungguh dia telah melihat beliau, karena setan tidak bisa menyerupai bentuk beliau.  Namun, hal itu tidak berarti orang yang mimpi termasuk orang saleh dan tidak boleh meyakini sesuatu berdasarkan mimpi itu keyakinan yang menyelisihi syariat bahkan apa yang dia lihat atau dengar dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya, baik berupa perintah, larangan atau apa pun itu harus dicocokkan dengan al-Quran dan sunah yang sahih.  Jadi, apa yang sesuai dengan keduanya atau salah satunya bisa diterima dan apa yang menyelisihi keduanya atau salah satunya harus ditinggalkan. Karena Allah Subḥānahu wa Ta’āla telah menyempurnakan agama ini bagi umatnya dan mencukupkannya dengan nikmat-Nya sebelum wafatnya Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak boleh menerima dari siapa pun apa-apa yang menyelisihi syariat dan agama Allah, baik yang asalnya dari mimpi atau lain sebagainya. Ini adalah kesepakatan para ulama yang diikuti. أما من رآه عليه الصلاة والسلام على غير صورته فإن رؤياه تكون كاذبة كأن يراه أمرد لا لحية له، أو يراه أسود اللون أو ما أشبه ذلك من الصفات المخالفة لصفته عليه الصلاة والسلام؛ لأنه قال عليه الصلاة والسلام: «فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» فدل ذلك على أن الشيطان قد يتمثل في غير صورته عليه الصلاة والسلام ويدعي أنه الرسول صلى الله عليه وسلم من أجل إضلال الناس والتلبيس عليهم. Adapun orang yang yang melihat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bukan dalam wujud beliau, misalkan melihat beliau tidak berjenggot atau berkulit hitam atau sifat-sifat lain yang berbeda dengan sifat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam, berarti mimpinya adalah dusta (bukan mimpi melihat Nabi). Karena beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,  فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini artinya setan bisa menyerupai orang selain Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam namun mengaku bahwa dia adalah Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk menyesatkan manusia dan melakukan tipu daya bagi mereka. ثم ليس كل من ادعى رؤيته صلى الله عليه وسلم يكون صادقًا، وإنما تقبل دعوى ذلك من الثقات المعروفين بالصدق والاستقامة على شريعة الله سبحانه، وقد رآه في حياته صلى الله عليه وسلم  أقوام كثيرون فلم يسلموا ولم ينتفعوا برؤيته كأبي جهل وأبي لهب وعبدالله بن أبي بن سلول رأس المنافقين وغيرهم، فرؤيته في النوم عليه الصلاة والسلام من باب أولى[1] Selain itu, tidak semua orang yang mengaku bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi pasti orang jujur, sehingga kabar ini hanya bisa diterima dari orang yang terpercaya dan dikenal jujur perkatannya dan istiqamah mengikuti syariat Allah Subḥānahu wa Ta’āla. Betapa banyak orang yang bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam semasa hidupnya, akan tetapi tidak membuat mereka berislam dan mengambil manfaat dari pertemuan mereka dengannya, seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Abdullah bin Ubay bin Salul si gembong orang munafik, dan selain mereka, apalagi orang yang hanya melihatnya dalam mimpi.[1] [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/fatwas/47/روية-الرسول-ﷺ-في-المنام PDF Artikel Catatan Kaki: [1] نشرت في مجلة الجامعة الإسلامية بالمدينة المنورة العدد الرابع السنة السادسة لشهر ربيع الآخر عام ١٣٩٤ هـ ص ١٧٥ – 182. Dimuat di Majalah Universitas Islam Madinah *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Anak Baru Lahir, Larangan Mencabut Uban Menurut Islam, Heineken Halal Atau Haram, Waktu Pelaksanaan Shalat Sunnah Rawatib, Bacaan Sesudah Sholat Wajib, Istri Bayar Hutang Suami Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 268 QRIS donasi Yufid

Bermimpi Bertemu Nabi Muhammad

رؤية الرسول ﷺ في المنام Pertanyaan: يقول كثير من علمائنا أنه من الممكن أن نرى رسول الله ﷺ في المنام وأن رؤيته في المنام حقيقة؛ لأن الشياطين لا يستطيعون أن يتمثلوا بشخصية الرسول ﷺ، وهل مثل هذه العقيدة شرك أم لا؟ Banyak ulama kita mengatakan bahwa melihat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi adalah mungkin, dan melihatnya dalam mimpi adalah kebenaran, karena setan tidak mampu menyerupai wujud Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam. Apakah seperti ini termasuk akidah syirik? Jawaban: الجواب: هذا القول حق وهو من عقيدة المسلمين وليس فيه شرك؛ لأنه قد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: «من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» متفق على صحته. فهذا الحديث الصحيح، يدل على أنه صلى الله عليه وسلم قد يرى في النوم، وأن من رآه في النوم على صورته المعروفة فقد رآه، فإن الشيطان لا يتمثل في صورته، ولكن لا يلزم من ذلك أن يكون الرائي من الصالحين، ولا يجوز أن يعتمد عليها في شيء يخالف ما علم من الشرع، بل يجب عرض ما سمعه الرائي من النبي من أوامر أو نواه أو خبر أو غير ذلك من الأمور التي يسمعها أو يراها الرائي للرسول صلى الله عليه وسلم  على الكتاب والسنة الصحيحة، فما وافقهما أو أحدهما قبل، وما خالفهما أو أحدهما ترك؛ لأن الله سبحانه قد أكمل لهذه الأمة دينها وأتم عليها النعمة قبل وفاة النبي صلى الله عليه وسلم؛ فلا يجوز أن يقبل من أحد من الناس ما يخالف ما علم من شرع الله ودينه، سواء كان ذلك من طريق الرؤيا أو غيرها وهذا محل إجماع بين أهل العلم المعتد بهم Ini adalah perkataan yang benar dan menjadi akidah umat Islam, dan tidak ada kesyirikan di dalamnya, karena ada hadis yang sahih dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata, من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh dia telah benar-benar melihatku. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini adalah hadis yang sahih yang menunjukkan bahwa Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam mungkin bisa dijumpai dalam mimpi, dan barang siapa melihat beliau dalam mimpi dengan wujud beliau yang sesungguhnya yang sudah kita ketahui, sungguh dia telah melihat beliau, karena setan tidak bisa menyerupai bentuk beliau.  Namun, hal itu tidak berarti orang yang mimpi termasuk orang saleh dan tidak boleh meyakini sesuatu berdasarkan mimpi itu keyakinan yang menyelisihi syariat bahkan apa yang dia lihat atau dengar dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya, baik berupa perintah, larangan atau apa pun itu harus dicocokkan dengan al-Quran dan sunah yang sahih.  Jadi, apa yang sesuai dengan keduanya atau salah satunya bisa diterima dan apa yang menyelisihi keduanya atau salah satunya harus ditinggalkan. Karena Allah Subḥānahu wa Ta’āla telah menyempurnakan agama ini bagi umatnya dan mencukupkannya dengan nikmat-Nya sebelum wafatnya Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak boleh menerima dari siapa pun apa-apa yang menyelisihi syariat dan agama Allah, baik yang asalnya dari mimpi atau lain sebagainya. Ini adalah kesepakatan para ulama yang diikuti. أما من رآه عليه الصلاة والسلام على غير صورته فإن رؤياه تكون كاذبة كأن يراه أمرد لا لحية له، أو يراه أسود اللون أو ما أشبه ذلك من الصفات المخالفة لصفته عليه الصلاة والسلام؛ لأنه قال عليه الصلاة والسلام: «فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» فدل ذلك على أن الشيطان قد يتمثل في غير صورته عليه الصلاة والسلام ويدعي أنه الرسول صلى الله عليه وسلم من أجل إضلال الناس والتلبيس عليهم. Adapun orang yang yang melihat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bukan dalam wujud beliau, misalkan melihat beliau tidak berjenggot atau berkulit hitam atau sifat-sifat lain yang berbeda dengan sifat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam, berarti mimpinya adalah dusta (bukan mimpi melihat Nabi). Karena beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,  فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini artinya setan bisa menyerupai orang selain Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam namun mengaku bahwa dia adalah Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk menyesatkan manusia dan melakukan tipu daya bagi mereka. ثم ليس كل من ادعى رؤيته صلى الله عليه وسلم يكون صادقًا، وإنما تقبل دعوى ذلك من الثقات المعروفين بالصدق والاستقامة على شريعة الله سبحانه، وقد رآه في حياته صلى الله عليه وسلم  أقوام كثيرون فلم يسلموا ولم ينتفعوا برؤيته كأبي جهل وأبي لهب وعبدالله بن أبي بن سلول رأس المنافقين وغيرهم، فرؤيته في النوم عليه الصلاة والسلام من باب أولى[1] Selain itu, tidak semua orang yang mengaku bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi pasti orang jujur, sehingga kabar ini hanya bisa diterima dari orang yang terpercaya dan dikenal jujur perkatannya dan istiqamah mengikuti syariat Allah Subḥānahu wa Ta’āla. Betapa banyak orang yang bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam semasa hidupnya, akan tetapi tidak membuat mereka berislam dan mengambil manfaat dari pertemuan mereka dengannya, seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Abdullah bin Ubay bin Salul si gembong orang munafik, dan selain mereka, apalagi orang yang hanya melihatnya dalam mimpi.[1] [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/fatwas/47/روية-الرسول-ﷺ-في-المنام PDF Artikel Catatan Kaki: [1] نشرت في مجلة الجامعة الإسلامية بالمدينة المنورة العدد الرابع السنة السادسة لشهر ربيع الآخر عام ١٣٩٤ هـ ص ١٧٥ – 182. Dimuat di Majalah Universitas Islam Madinah *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Anak Baru Lahir, Larangan Mencabut Uban Menurut Islam, Heineken Halal Atau Haram, Waktu Pelaksanaan Shalat Sunnah Rawatib, Bacaan Sesudah Sholat Wajib, Istri Bayar Hutang Suami Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 268 QRIS donasi Yufid
رؤية الرسول ﷺ في المنام Pertanyaan: يقول كثير من علمائنا أنه من الممكن أن نرى رسول الله ﷺ في المنام وأن رؤيته في المنام حقيقة؛ لأن الشياطين لا يستطيعون أن يتمثلوا بشخصية الرسول ﷺ، وهل مثل هذه العقيدة شرك أم لا؟ Banyak ulama kita mengatakan bahwa melihat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi adalah mungkin, dan melihatnya dalam mimpi adalah kebenaran, karena setan tidak mampu menyerupai wujud Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam. Apakah seperti ini termasuk akidah syirik? Jawaban: الجواب: هذا القول حق وهو من عقيدة المسلمين وليس فيه شرك؛ لأنه قد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: «من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» متفق على صحته. فهذا الحديث الصحيح، يدل على أنه صلى الله عليه وسلم قد يرى في النوم، وأن من رآه في النوم على صورته المعروفة فقد رآه، فإن الشيطان لا يتمثل في صورته، ولكن لا يلزم من ذلك أن يكون الرائي من الصالحين، ولا يجوز أن يعتمد عليها في شيء يخالف ما علم من الشرع، بل يجب عرض ما سمعه الرائي من النبي من أوامر أو نواه أو خبر أو غير ذلك من الأمور التي يسمعها أو يراها الرائي للرسول صلى الله عليه وسلم  على الكتاب والسنة الصحيحة، فما وافقهما أو أحدهما قبل، وما خالفهما أو أحدهما ترك؛ لأن الله سبحانه قد أكمل لهذه الأمة دينها وأتم عليها النعمة قبل وفاة النبي صلى الله عليه وسلم؛ فلا يجوز أن يقبل من أحد من الناس ما يخالف ما علم من شرع الله ودينه، سواء كان ذلك من طريق الرؤيا أو غيرها وهذا محل إجماع بين أهل العلم المعتد بهم Ini adalah perkataan yang benar dan menjadi akidah umat Islam, dan tidak ada kesyirikan di dalamnya, karena ada hadis yang sahih dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata, من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh dia telah benar-benar melihatku. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini adalah hadis yang sahih yang menunjukkan bahwa Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam mungkin bisa dijumpai dalam mimpi, dan barang siapa melihat beliau dalam mimpi dengan wujud beliau yang sesungguhnya yang sudah kita ketahui, sungguh dia telah melihat beliau, karena setan tidak bisa menyerupai bentuk beliau.  Namun, hal itu tidak berarti orang yang mimpi termasuk orang saleh dan tidak boleh meyakini sesuatu berdasarkan mimpi itu keyakinan yang menyelisihi syariat bahkan apa yang dia lihat atau dengar dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya, baik berupa perintah, larangan atau apa pun itu harus dicocokkan dengan al-Quran dan sunah yang sahih.  Jadi, apa yang sesuai dengan keduanya atau salah satunya bisa diterima dan apa yang menyelisihi keduanya atau salah satunya harus ditinggalkan. Karena Allah Subḥānahu wa Ta’āla telah menyempurnakan agama ini bagi umatnya dan mencukupkannya dengan nikmat-Nya sebelum wafatnya Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak boleh menerima dari siapa pun apa-apa yang menyelisihi syariat dan agama Allah, baik yang asalnya dari mimpi atau lain sebagainya. Ini adalah kesepakatan para ulama yang diikuti. أما من رآه عليه الصلاة والسلام على غير صورته فإن رؤياه تكون كاذبة كأن يراه أمرد لا لحية له، أو يراه أسود اللون أو ما أشبه ذلك من الصفات المخالفة لصفته عليه الصلاة والسلام؛ لأنه قال عليه الصلاة والسلام: «فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» فدل ذلك على أن الشيطان قد يتمثل في غير صورته عليه الصلاة والسلام ويدعي أنه الرسول صلى الله عليه وسلم من أجل إضلال الناس والتلبيس عليهم. Adapun orang yang yang melihat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bukan dalam wujud beliau, misalkan melihat beliau tidak berjenggot atau berkulit hitam atau sifat-sifat lain yang berbeda dengan sifat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam, berarti mimpinya adalah dusta (bukan mimpi melihat Nabi). Karena beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,  فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini artinya setan bisa menyerupai orang selain Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam namun mengaku bahwa dia adalah Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk menyesatkan manusia dan melakukan tipu daya bagi mereka. ثم ليس كل من ادعى رؤيته صلى الله عليه وسلم يكون صادقًا، وإنما تقبل دعوى ذلك من الثقات المعروفين بالصدق والاستقامة على شريعة الله سبحانه، وقد رآه في حياته صلى الله عليه وسلم  أقوام كثيرون فلم يسلموا ولم ينتفعوا برؤيته كأبي جهل وأبي لهب وعبدالله بن أبي بن سلول رأس المنافقين وغيرهم، فرؤيته في النوم عليه الصلاة والسلام من باب أولى[1] Selain itu, tidak semua orang yang mengaku bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi pasti orang jujur, sehingga kabar ini hanya bisa diterima dari orang yang terpercaya dan dikenal jujur perkatannya dan istiqamah mengikuti syariat Allah Subḥānahu wa Ta’āla. Betapa banyak orang yang bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam semasa hidupnya, akan tetapi tidak membuat mereka berislam dan mengambil manfaat dari pertemuan mereka dengannya, seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Abdullah bin Ubay bin Salul si gembong orang munafik, dan selain mereka, apalagi orang yang hanya melihatnya dalam mimpi.[1] [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/fatwas/47/روية-الرسول-ﷺ-في-المنام PDF Artikel Catatan Kaki: [1] نشرت في مجلة الجامعة الإسلامية بالمدينة المنورة العدد الرابع السنة السادسة لشهر ربيع الآخر عام ١٣٩٤ هـ ص ١٧٥ – 182. Dimuat di Majalah Universitas Islam Madinah *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Anak Baru Lahir, Larangan Mencabut Uban Menurut Islam, Heineken Halal Atau Haram, Waktu Pelaksanaan Shalat Sunnah Rawatib, Bacaan Sesudah Sholat Wajib, Istri Bayar Hutang Suami Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 268 QRIS donasi Yufid


رؤية الرسول ﷺ في المنام Pertanyaan: يقول كثير من علمائنا أنه من الممكن أن نرى رسول الله ﷺ في المنام وأن رؤيته في المنام حقيقة؛ لأن الشياطين لا يستطيعون أن يتمثلوا بشخصية الرسول ﷺ، وهل مثل هذه العقيدة شرك أم لا؟ Banyak ulama kita mengatakan bahwa melihat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi adalah mungkin, dan melihatnya dalam mimpi adalah kebenaran, karena setan tidak mampu menyerupai wujud Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam. Apakah seperti ini termasuk akidah syirik? Jawaban: الجواب: هذا القول حق وهو من عقيدة المسلمين وليس فيه شرك؛ لأنه قد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: «من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» متفق على صحته. فهذا الحديث الصحيح، يدل على أنه صلى الله عليه وسلم قد يرى في النوم، وأن من رآه في النوم على صورته المعروفة فقد رآه، فإن الشيطان لا يتمثل في صورته، ولكن لا يلزم من ذلك أن يكون الرائي من الصالحين، ولا يجوز أن يعتمد عليها في شيء يخالف ما علم من الشرع، بل يجب عرض ما سمعه الرائي من النبي من أوامر أو نواه أو خبر أو غير ذلك من الأمور التي يسمعها أو يراها الرائي للرسول صلى الله عليه وسلم  على الكتاب والسنة الصحيحة، فما وافقهما أو أحدهما قبل، وما خالفهما أو أحدهما ترك؛ لأن الله سبحانه قد أكمل لهذه الأمة دينها وأتم عليها النعمة قبل وفاة النبي صلى الله عليه وسلم؛ فلا يجوز أن يقبل من أحد من الناس ما يخالف ما علم من شرع الله ودينه، سواء كان ذلك من طريق الرؤيا أو غيرها وهذا محل إجماع بين أهل العلم المعتد بهم Ini adalah perkataan yang benar dan menjadi akidah umat Islam, dan tidak ada kesyirikan di dalamnya, karena ada hadis yang sahih dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata, من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh dia telah benar-benar melihatku. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini adalah hadis yang sahih yang menunjukkan bahwa Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam mungkin bisa dijumpai dalam mimpi, dan barang siapa melihat beliau dalam mimpi dengan wujud beliau yang sesungguhnya yang sudah kita ketahui, sungguh dia telah melihat beliau, karena setan tidak bisa menyerupai bentuk beliau.  Namun, hal itu tidak berarti orang yang mimpi termasuk orang saleh dan tidak boleh meyakini sesuatu berdasarkan mimpi itu keyakinan yang menyelisihi syariat bahkan apa yang dia lihat atau dengar dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya, baik berupa perintah, larangan atau apa pun itu harus dicocokkan dengan al-Quran dan sunah yang sahih.  Jadi, apa yang sesuai dengan keduanya atau salah satunya bisa diterima dan apa yang menyelisihi keduanya atau salah satunya harus ditinggalkan. Karena Allah Subḥānahu wa Ta’āla telah menyempurnakan agama ini bagi umatnya dan mencukupkannya dengan nikmat-Nya sebelum wafatnya Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak boleh menerima dari siapa pun apa-apa yang menyelisihi syariat dan agama Allah, baik yang asalnya dari mimpi atau lain sebagainya. Ini adalah kesepakatan para ulama yang diikuti. أما من رآه عليه الصلاة والسلام على غير صورته فإن رؤياه تكون كاذبة كأن يراه أمرد لا لحية له، أو يراه أسود اللون أو ما أشبه ذلك من الصفات المخالفة لصفته عليه الصلاة والسلام؛ لأنه قال عليه الصلاة والسلام: «فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» فدل ذلك على أن الشيطان قد يتمثل في غير صورته عليه الصلاة والسلام ويدعي أنه الرسول صلى الله عليه وسلم من أجل إضلال الناس والتلبيس عليهم. Adapun orang yang yang melihat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bukan dalam wujud beliau, misalkan melihat beliau tidak berjenggot atau berkulit hitam atau sifat-sifat lain yang berbeda dengan sifat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam, berarti mimpinya adalah dusta (bukan mimpi melihat Nabi). Karena beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,  فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini artinya setan bisa menyerupai orang selain Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam namun mengaku bahwa dia adalah Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk menyesatkan manusia dan melakukan tipu daya bagi mereka. ثم ليس كل من ادعى رؤيته صلى الله عليه وسلم يكون صادقًا، وإنما تقبل دعوى ذلك من الثقات المعروفين بالصدق والاستقامة على شريعة الله سبحانه، وقد رآه في حياته صلى الله عليه وسلم  أقوام كثيرون فلم يسلموا ولم ينتفعوا برؤيته كأبي جهل وأبي لهب وعبدالله بن أبي بن سلول رأس المنافقين وغيرهم، فرؤيته في النوم عليه الصلاة والسلام من باب أولى[1] Selain itu, tidak semua orang yang mengaku bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi pasti orang jujur, sehingga kabar ini hanya bisa diterima dari orang yang terpercaya dan dikenal jujur perkatannya dan istiqamah mengikuti syariat Allah Subḥānahu wa Ta’āla. Betapa banyak orang yang bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam semasa hidupnya, akan tetapi tidak membuat mereka berislam dan mengambil manfaat dari pertemuan mereka dengannya, seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Abdullah bin Ubay bin Salul si gembong orang munafik, dan selain mereka, apalagi orang yang hanya melihatnya dalam mimpi.[1] [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/fatwas/47/روية-الرسول-ﷺ-في-المنام PDF Artikel Catatan Kaki: [1] نشرت في مجلة الجامعة الإسلامية بالمدينة المنورة العدد الرابع السنة السادسة لشهر ربيع الآخر عام ١٣٩٤ هـ ص ١٧٥ – 182. Dimuat di Majalah Universitas Islam Madinah *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Anak Baru Lahir, Larangan Mencabut Uban Menurut Islam, Heineken Halal Atau Haram, Waktu Pelaksanaan Shalat Sunnah Rawatib, Bacaan Sesudah Sholat Wajib, Istri Bayar Hutang Suami Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 268 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bolehkah Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya?

حكم من ماتت ولم يوجد من يغسلها إلا ابنها السؤال: السؤال الثاني يتعلق بتغسيل المرأة، يقول فيها السائل: توفيت امرأة في مكان ليس فيه مغسلة ولا زوج لها، بل يوجد فيه ابنها، فهل يقوم ابنها بتغسيلها أم لا يقوم؟ Pertanyaan: Pertanyaan kedua berkaitan dengan memandikan jenazah wanita, penanya berkata, “Seorang wanita meninggal di suatu tempat yang tidak ada wanita ataupun suaminya yang memandikannya, kecuali hanya ada putranya. Apakah anaknya harus memandikannya ataukah tidak?” : الجواب الأرجح أنه لا يقوم، بل تيمم، يعني: ييممها وليها، فابنها ييممها، ويضرب التراب بيديه ويمس بهما وجهها وكفيها بنية غسل الموت ويكفي؛ لأن المرأة لا يغسلها إلا أحد شخصين، إما امرأة، وإما الزوج أو السيد الذي تباح له، أما في هذه الحال؛ لم يحضرها سوى ابنها أو أخيها أو عمها أو أجنبي فإنها تيمم على الراجح، يعني: يضرب التراب بيديه ويمسح بهما وجهها وكفيها بنية تغسيلها عن الموت Jawaban: Pendapat yang lebih kuat bahwa anak laki-laki tidak boleh memandikan ibunya, tapi hanya dengan tayamum, artinya walinya yang mensucikan jenazahnya dengan tayamum, sehingga dia yang melakukannya dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat mensucikannya, cukup begitu saja. Karena wanita tidak dimandikan kecuali oleh salah satu dari dua orang, yaitu sesama wanita atau suaminya atau tuannya yang halal baginya.  Adapun dalam keadaan seperti ini, di mana yang ada hanyalah anaknya, saudara laki-lakinya, pamannya, atau yang bukan mahramnya, maka pendapat yang rajih adalah ditayamumkan, yaitu dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat memandikannya. المقدم: يعني: التيمم هنا يشابه التيمم للصلاة؟ .الشيخ: نعم، مثل الصلاة، سواء سواء .المقدم: لا يمسح مثلاً على بقية جسمها الشيخ: أبدًا وجهها وكفيها بس مثل الصلاة، مثل الذي عليه جنابة ولا عنده ماء. نعم Moderator : Tayamum di sini seperti tayammum ketika salat? Syeikh : Iya, seperti untuk salat, sama persis. Moderator : Misalkan dengan mengusap seluruh tubuhnya, boleh? Syeikh : Wajah dan telapak tangannya saja, cukup seperti untuk salat, sama seperti ketika orang yang junub tetapi tidak ada air. [Syaikh Bin Baz] Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/4184/حكم-من-ماتت-ولم-يوجد-من-يغسلها-الا-ابنها PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Menjawab Adzan, Sedekah Terbaik, Membela Islam, Masa Lalu Istri Yang Buruk, Contoh Qadha Dan Qadar, Jin Ifrit Menurut Islam Visited 1,466 times, 10 visit(s) today Post Views: 621 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya?

حكم من ماتت ولم يوجد من يغسلها إلا ابنها السؤال: السؤال الثاني يتعلق بتغسيل المرأة، يقول فيها السائل: توفيت امرأة في مكان ليس فيه مغسلة ولا زوج لها، بل يوجد فيه ابنها، فهل يقوم ابنها بتغسيلها أم لا يقوم؟ Pertanyaan: Pertanyaan kedua berkaitan dengan memandikan jenazah wanita, penanya berkata, “Seorang wanita meninggal di suatu tempat yang tidak ada wanita ataupun suaminya yang memandikannya, kecuali hanya ada putranya. Apakah anaknya harus memandikannya ataukah tidak?” : الجواب الأرجح أنه لا يقوم، بل تيمم، يعني: ييممها وليها، فابنها ييممها، ويضرب التراب بيديه ويمس بهما وجهها وكفيها بنية غسل الموت ويكفي؛ لأن المرأة لا يغسلها إلا أحد شخصين، إما امرأة، وإما الزوج أو السيد الذي تباح له، أما في هذه الحال؛ لم يحضرها سوى ابنها أو أخيها أو عمها أو أجنبي فإنها تيمم على الراجح، يعني: يضرب التراب بيديه ويمسح بهما وجهها وكفيها بنية تغسيلها عن الموت Jawaban: Pendapat yang lebih kuat bahwa anak laki-laki tidak boleh memandikan ibunya, tapi hanya dengan tayamum, artinya walinya yang mensucikan jenazahnya dengan tayamum, sehingga dia yang melakukannya dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat mensucikannya, cukup begitu saja. Karena wanita tidak dimandikan kecuali oleh salah satu dari dua orang, yaitu sesama wanita atau suaminya atau tuannya yang halal baginya.  Adapun dalam keadaan seperti ini, di mana yang ada hanyalah anaknya, saudara laki-lakinya, pamannya, atau yang bukan mahramnya, maka pendapat yang rajih adalah ditayamumkan, yaitu dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat memandikannya. المقدم: يعني: التيمم هنا يشابه التيمم للصلاة؟ .الشيخ: نعم، مثل الصلاة، سواء سواء .المقدم: لا يمسح مثلاً على بقية جسمها الشيخ: أبدًا وجهها وكفيها بس مثل الصلاة، مثل الذي عليه جنابة ولا عنده ماء. نعم Moderator : Tayamum di sini seperti tayammum ketika salat? Syeikh : Iya, seperti untuk salat, sama persis. Moderator : Misalkan dengan mengusap seluruh tubuhnya, boleh? Syeikh : Wajah dan telapak tangannya saja, cukup seperti untuk salat, sama seperti ketika orang yang junub tetapi tidak ada air. [Syaikh Bin Baz] Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/4184/حكم-من-ماتت-ولم-يوجد-من-يغسلها-الا-ابنها PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Menjawab Adzan, Sedekah Terbaik, Membela Islam, Masa Lalu Istri Yang Buruk, Contoh Qadha Dan Qadar, Jin Ifrit Menurut Islam Visited 1,466 times, 10 visit(s) today Post Views: 621 QRIS donasi Yufid
حكم من ماتت ولم يوجد من يغسلها إلا ابنها السؤال: السؤال الثاني يتعلق بتغسيل المرأة، يقول فيها السائل: توفيت امرأة في مكان ليس فيه مغسلة ولا زوج لها، بل يوجد فيه ابنها، فهل يقوم ابنها بتغسيلها أم لا يقوم؟ Pertanyaan: Pertanyaan kedua berkaitan dengan memandikan jenazah wanita, penanya berkata, “Seorang wanita meninggal di suatu tempat yang tidak ada wanita ataupun suaminya yang memandikannya, kecuali hanya ada putranya. Apakah anaknya harus memandikannya ataukah tidak?” : الجواب الأرجح أنه لا يقوم، بل تيمم، يعني: ييممها وليها، فابنها ييممها، ويضرب التراب بيديه ويمس بهما وجهها وكفيها بنية غسل الموت ويكفي؛ لأن المرأة لا يغسلها إلا أحد شخصين، إما امرأة، وإما الزوج أو السيد الذي تباح له، أما في هذه الحال؛ لم يحضرها سوى ابنها أو أخيها أو عمها أو أجنبي فإنها تيمم على الراجح، يعني: يضرب التراب بيديه ويمسح بهما وجهها وكفيها بنية تغسيلها عن الموت Jawaban: Pendapat yang lebih kuat bahwa anak laki-laki tidak boleh memandikan ibunya, tapi hanya dengan tayamum, artinya walinya yang mensucikan jenazahnya dengan tayamum, sehingga dia yang melakukannya dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat mensucikannya, cukup begitu saja. Karena wanita tidak dimandikan kecuali oleh salah satu dari dua orang, yaitu sesama wanita atau suaminya atau tuannya yang halal baginya.  Adapun dalam keadaan seperti ini, di mana yang ada hanyalah anaknya, saudara laki-lakinya, pamannya, atau yang bukan mahramnya, maka pendapat yang rajih adalah ditayamumkan, yaitu dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat memandikannya. المقدم: يعني: التيمم هنا يشابه التيمم للصلاة؟ .الشيخ: نعم، مثل الصلاة، سواء سواء .المقدم: لا يمسح مثلاً على بقية جسمها الشيخ: أبدًا وجهها وكفيها بس مثل الصلاة، مثل الذي عليه جنابة ولا عنده ماء. نعم Moderator : Tayamum di sini seperti tayammum ketika salat? Syeikh : Iya, seperti untuk salat, sama persis. Moderator : Misalkan dengan mengusap seluruh tubuhnya, boleh? Syeikh : Wajah dan telapak tangannya saja, cukup seperti untuk salat, sama seperti ketika orang yang junub tetapi tidak ada air. [Syaikh Bin Baz] Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/4184/حكم-من-ماتت-ولم-يوجد-من-يغسلها-الا-ابنها PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Menjawab Adzan, Sedekah Terbaik, Membela Islam, Masa Lalu Istri Yang Buruk, Contoh Qadha Dan Qadar, Jin Ifrit Menurut Islam Visited 1,466 times, 10 visit(s) today Post Views: 621 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1382104537&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> حكم من ماتت ولم يوجد من يغسلها إلا ابنها السؤال: السؤال الثاني يتعلق بتغسيل المرأة، يقول فيها السائل: توفيت امرأة في مكان ليس فيه مغسلة ولا زوج لها، بل يوجد فيه ابنها، فهل يقوم ابنها بتغسيلها أم لا يقوم؟ Pertanyaan: Pertanyaan kedua berkaitan dengan memandikan jenazah wanita, penanya berkata, “Seorang wanita meninggal di suatu tempat yang tidak ada wanita ataupun suaminya yang memandikannya, kecuali hanya ada putranya. Apakah anaknya harus memandikannya ataukah tidak?” : الجواب الأرجح أنه لا يقوم، بل تيمم، يعني: ييممها وليها، فابنها ييممها، ويضرب التراب بيديه ويمس بهما وجهها وكفيها بنية غسل الموت ويكفي؛ لأن المرأة لا يغسلها إلا أحد شخصين، إما امرأة، وإما الزوج أو السيد الذي تباح له، أما في هذه الحال؛ لم يحضرها سوى ابنها أو أخيها أو عمها أو أجنبي فإنها تيمم على الراجح، يعني: يضرب التراب بيديه ويمسح بهما وجهها وكفيها بنية تغسيلها عن الموت Jawaban: Pendapat yang lebih kuat bahwa anak laki-laki tidak boleh memandikan ibunya, tapi hanya dengan tayamum, artinya walinya yang mensucikan jenazahnya dengan tayamum, sehingga dia yang melakukannya dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat mensucikannya, cukup begitu saja. Karena wanita tidak dimandikan kecuali oleh salah satu dari dua orang, yaitu sesama wanita atau suaminya atau tuannya yang halal baginya.  Adapun dalam keadaan seperti ini, di mana yang ada hanyalah anaknya, saudara laki-lakinya, pamannya, atau yang bukan mahramnya, maka pendapat yang rajih adalah ditayamumkan, yaitu dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat memandikannya. المقدم: يعني: التيمم هنا يشابه التيمم للصلاة؟ .الشيخ: نعم، مثل الصلاة، سواء سواء .المقدم: لا يمسح مثلاً على بقية جسمها الشيخ: أبدًا وجهها وكفيها بس مثل الصلاة، مثل الذي عليه جنابة ولا عنده ماء. نعم Moderator : Tayamum di sini seperti tayammum ketika salat? Syeikh : Iya, seperti untuk salat, sama persis. Moderator : Misalkan dengan mengusap seluruh tubuhnya, boleh? Syeikh : Wajah dan telapak tangannya saja, cukup seperti untuk salat, sama seperti ketika orang yang junub tetapi tidak ada air. [Syaikh Bin Baz] Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/4184/حكم-من-ماتت-ولم-يوجد-من-يغسلها-الا-ابنها PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Menjawab Adzan, Sedekah Terbaik, Membela Islam, Masa Lalu Istri Yang Buruk, Contoh Qadha Dan Qadar, Jin Ifrit Menurut Islam Visited 1,466 times, 10 visit(s) today Post Views: 621 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Serial Fikih Muamalah (Bag. 8): Cara-Cara Memperoleh Harta yang Dilarang Syariat

Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 7): Sebab-Sebab Memperoleh Kepemilikan Tidak SempurnaPada pembahasan-pembahasan yang telah lalu, kita telah mempelajari sebab-sebab memperoleh kepemilikan yang diperbolehkan oleh syariat. Baik itu berupa memanfaatkan benda halal yang tidak dimiliki oleh siapapun, akad-akad yang memindahkan kepemilikan harta, peninggalan, serta harta yang terlahir dari harta yang sudah kita miliki, ataupun hak irtifaq (hak pemanfaatan benda tidak bergerak milik orang lain).Seorang muslim dilarang untuk mengambil dan memperoleh harta tersebut dengan cara-cara yang tidak disyariatkan, yaitu jika mengandung kezaliman dan eksploitasi, membahayakan orang lain, ketidakadilan, dan penipuan terhadap orang lain. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,نِعْمَ المالُ الصَّالحُ للمَرءِ الصَّالحِ.“Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh hamba yang saleh.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 299, Al-Hakim no. 2130, dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 1248)Maknanya, sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian ahli ilmu adalah, “Sebaik-baik harta halal adalah yang dimiliki hamba saleh. Ia memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan keluarga serta kerabat terdekatnya, kemudian ia kembangkan dengan cara yang baik dan halal.”Adapun cara-cara yang dilarang dan tidak disyariatkan untuk memperoleh harta bisa kita bagi menjadi 3 kategori: Daftar Isi sembunyikan 1. Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasi 2. Kategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lain 3. Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasan Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasiIslam adalah agama yang menjunjung tinggi asas keadilan dan melarang keras perbuatan zalim. Oleh karena itu, Islam melarang pencurian, menggunakan harta milik orang lain tanpa seizin pemiliknya (ghasab), dan ihtikar (menyimpan barang dagangan yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan untuk melonjakkan dan menaikkan harga). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئ“Siapa yang melakukan ihtikar (penimbunan barang dengan tujuan merusak harga pasar, sehingga harga naik secara tajam), maka ia telah berbuat salah.” (HR. Muslim no. 1605)Para ulama menjelaskan bahwa makna (berbuat salah) di hadis adalah bermaksiat dan berdosa.Termasuk dari cara mendapatkan harta yang mengandung kezaliman juga adalah perjudian. Dalam perjudian, pasti akan ada pihak yang dirugikan. Semua yang ikut sama-sama mengeluarkan harta, namun pada akhirnya pasti akan ada yang tidak mendapatkan imbalan. Perkara ini juga telah Allah haramkan di dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)Baca Juga: Antara “Menabung” dan “Menimbun” HartaKategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lainIslam melarang keras dari berdagang dengan sesuatu yang akan membahayakan pribadi perseorangan ataupun masyarakat. Karena hal tersebut termasuk salah satu bentuk kerja sama dalam kemaksiatan dan permusuhan yang telah Allah Ta’ala haramkan. Ia berfirman,وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” (HR. Syafi’i dalam kitab Al-Umm 8: 639, Malik di dalam kitab Al-Muwattha’ 2: 745, Syekh Albani mengatakan hadis ini hasan karena banyaknya jalur periwayatannya)Termasuk yang dilarang karena sebab membahayakan orang lain adalah berdagang minuman memabukkan. Para ulama sepakat akan haramnya berdagang minuman memabukkan sebagaimana terdapat juga hadis larangannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,حُرِّمَتِ التِّجَارَةُ في الخَمْرِ“Dan telah diharamkan mengambil keuntungan dari berdagang minuman keras.” (HR. Bukhari no. 2226)Termasuk di dalamnya juga adalah perdagangan narkoba, baik itu opium, heroin, kokain, dan lain sebagainya. Para ulama sangatlah tegas dan keras melarang perdagangannya, bahkan lebih tegas dari pelarangan penjualan miras, karena kesemuanya itu mengancam nyawa manusia, cepat atau lambat.Dalil pelarangannya adalah dalil pelarangan minuman keras, karena keduanya sama-sama menutup akal pikiran manusia, bahkan narkoba lebih buruk dari minuman keras dalam hal menutup pikiran manusia. Pengedar dan penjual narkoba lebih besar bahayanya dan lebih tinggi pelanggarannya dari mereka yang mengonsumsinya, karena mereka yang mengonsumsinya seringkali dikarenakan kebodohan ataupun kecerobohan mereka.Baca Juga: Jadilah Hartawan, Gapailah Kemuliaan!Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasanAgama ini melarang keras penipuan, phising, kecurangan, dan segala macam hal yang serupa. Sebaliknya Islam memerintahkan kita untuk bersikap jujur dan terbuka. Bahkan, Islam menjadikan kejujuran dan keterbukaan sebagai identitas keislaman seseorang. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الدين النصيحة قلنا: لمن يا رسول الله؟ قال: لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم”Agama itu nasihat.” Kami bertanya, ”Untuk siapa?” Beliau -shallallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55, Abu Dawud no. 4944, Nasa’i no. 4197 dan Ahmad 16945)Syekh Ibnu Baaz rahimahullah ketika ditanya mengenai hadis ini, beliau mengatakan,“Hadis ini menunjukkan bahwa nasihat merupakan (intisari) agama Islam, yaitu tulus dalam suatu hal dan jujur di dalamnya. Sehingga kesemuanya itu terlaksana sebagaimana yang telah Allah wajibkan. Maka, (inti) agama Islam adalah ketulusan dan kejujuran pada segala sesuatu yang Allah wajibkan dan pada apa-apa yang Allah haramkan … menjaga dan memperhatikannya serta berusaha untuk menjalankannya dengan sempurna tanpa ada kecurangan, pengkhianatan, dan meremehkan sedikitpun.”Di antara bentuk penipuan adalah al-ghabn (kelebihan atau kekurangan atas harga yang sepadan dengan selisih yang sangat jauh). Yaitu, ketika seseorang menawar barang dagangan penjual dengan harga yang sangat rendah, dengan cara memelas, dan berbohong. Atau ketika seseorang menjual sebuah barang dengan harga yang sangat tinggi dengan menggunakan iming-iming palsu dan menyebutkan keunggulan yang faktanya tidak ada pada produk tersebut.Kedua macam ghabn di atas sama-sama tercela, karena Nabi melarang para sahabatnya dahulu dari menipu dan menggunakan iming-iming palsu, baik ketika menjual barang ataupun membeli barang.أنَّ رَجُلًا ذَكَرَ للنَّبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أنَّه يُخْدَعُ في البُيُوعِ، فَقالَ: إذَا بَايَعْتَ فَقُلْ: لا خِلَابَةَSeorang laki-laki mengadukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ia ditipu dalam transaksi jual beli. Lalu, Nabi bersabda, “Jika engkau berjual-beli, maka katakanlah, ‘Laa Khilaabah.’ (tidak ada penipuan).“ (HR. Bukhari no. 2117 dan Muslim no. 1533)Suatu transaksi dapat digolongkan kepada keadaan ghabn yang terlarang ketika harga yang diberikan sudah melewati batas kewajaran dan calon pelanggan tidak mengetahui harga pasar dari barang tersebut.Termasuk yang tidak diperbolehkan juga dalam masalah ini adalah adanya penipuan pada produk yang dijual, baik itu dengan menyembunyikan cacat dan kerusakan ataupun memberikan deskripsi palsu terkait produk tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,مَن حمل علينا السلاحَ فليس مِنَّا ، ومَن غَشَّنا فليس مِنَّا“Barangsiapa yang mengangkat senjata (yakni memerangi) kepada kami, maka ia bukanlah termasuk golongan kami (kaum muslimin). Dan barangsiapa yang mengelabui (atau menipu) kami, maka ia pun bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati sebuah tumpukan makanan. Lalu, beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut dan jari-jarinya basah. Maka, beliau bertanya, “Apa ini wahai penjual makanan?” Ia menjawab, “Terkena hujan, wahai Rasulullah.” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفَلا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعامِ كَيْ يَراهُ النَّاسُ، مَن غَشَّ فليسَ مِنِّي“Mengapa tidak engkau letakkan di bagian atas makanan agar orang-orang dapat melihatnya? Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Muslim no. 102)Perkataan Nabi, “Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” menunjukkan bahwa menipu merupakan salah satu dosa besar. Mengapa? Karena Nabi tidak akan mungkin berlepas diri dari seseorang yang melakukan dosa kecil yang bisa dihapus dengan salat lima waktu. Sedangkan dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari mereka yang menipu.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita semua dari memperoleh dan mendapatkan harta dengan cara yang dilarang dan tidak diridai oleh-Nya. Semoga Allah Ta’ala cukupkan rezeki kita dengan cara yang halal sehingga tidak perlu mencarinya dengan cara yang haram.اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563)Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga:Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia?Adakah Kewajiban Zakat untuk Harta Anak Kecil dan Orang Gila?[Bersambung]***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Sumber:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Muaamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Mahram, Sholat Berjamaah Berdua, Iman Islam Ihsan Pdf, Allah Menjaga Alquran, Ayat Alquran Tentang Aqidah Atau KeimananTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim

Serial Fikih Muamalah (Bag. 8): Cara-Cara Memperoleh Harta yang Dilarang Syariat

Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 7): Sebab-Sebab Memperoleh Kepemilikan Tidak SempurnaPada pembahasan-pembahasan yang telah lalu, kita telah mempelajari sebab-sebab memperoleh kepemilikan yang diperbolehkan oleh syariat. Baik itu berupa memanfaatkan benda halal yang tidak dimiliki oleh siapapun, akad-akad yang memindahkan kepemilikan harta, peninggalan, serta harta yang terlahir dari harta yang sudah kita miliki, ataupun hak irtifaq (hak pemanfaatan benda tidak bergerak milik orang lain).Seorang muslim dilarang untuk mengambil dan memperoleh harta tersebut dengan cara-cara yang tidak disyariatkan, yaitu jika mengandung kezaliman dan eksploitasi, membahayakan orang lain, ketidakadilan, dan penipuan terhadap orang lain. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,نِعْمَ المالُ الصَّالحُ للمَرءِ الصَّالحِ.“Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh hamba yang saleh.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 299, Al-Hakim no. 2130, dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 1248)Maknanya, sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian ahli ilmu adalah, “Sebaik-baik harta halal adalah yang dimiliki hamba saleh. Ia memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan keluarga serta kerabat terdekatnya, kemudian ia kembangkan dengan cara yang baik dan halal.”Adapun cara-cara yang dilarang dan tidak disyariatkan untuk memperoleh harta bisa kita bagi menjadi 3 kategori: Daftar Isi sembunyikan 1. Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasi 2. Kategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lain 3. Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasan Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasiIslam adalah agama yang menjunjung tinggi asas keadilan dan melarang keras perbuatan zalim. Oleh karena itu, Islam melarang pencurian, menggunakan harta milik orang lain tanpa seizin pemiliknya (ghasab), dan ihtikar (menyimpan barang dagangan yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan untuk melonjakkan dan menaikkan harga). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئ“Siapa yang melakukan ihtikar (penimbunan barang dengan tujuan merusak harga pasar, sehingga harga naik secara tajam), maka ia telah berbuat salah.” (HR. Muslim no. 1605)Para ulama menjelaskan bahwa makna (berbuat salah) di hadis adalah bermaksiat dan berdosa.Termasuk dari cara mendapatkan harta yang mengandung kezaliman juga adalah perjudian. Dalam perjudian, pasti akan ada pihak yang dirugikan. Semua yang ikut sama-sama mengeluarkan harta, namun pada akhirnya pasti akan ada yang tidak mendapatkan imbalan. Perkara ini juga telah Allah haramkan di dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)Baca Juga: Antara “Menabung” dan “Menimbun” HartaKategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lainIslam melarang keras dari berdagang dengan sesuatu yang akan membahayakan pribadi perseorangan ataupun masyarakat. Karena hal tersebut termasuk salah satu bentuk kerja sama dalam kemaksiatan dan permusuhan yang telah Allah Ta’ala haramkan. Ia berfirman,وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” (HR. Syafi’i dalam kitab Al-Umm 8: 639, Malik di dalam kitab Al-Muwattha’ 2: 745, Syekh Albani mengatakan hadis ini hasan karena banyaknya jalur periwayatannya)Termasuk yang dilarang karena sebab membahayakan orang lain adalah berdagang minuman memabukkan. Para ulama sepakat akan haramnya berdagang minuman memabukkan sebagaimana terdapat juga hadis larangannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,حُرِّمَتِ التِّجَارَةُ في الخَمْرِ“Dan telah diharamkan mengambil keuntungan dari berdagang minuman keras.” (HR. Bukhari no. 2226)Termasuk di dalamnya juga adalah perdagangan narkoba, baik itu opium, heroin, kokain, dan lain sebagainya. Para ulama sangatlah tegas dan keras melarang perdagangannya, bahkan lebih tegas dari pelarangan penjualan miras, karena kesemuanya itu mengancam nyawa manusia, cepat atau lambat.Dalil pelarangannya adalah dalil pelarangan minuman keras, karena keduanya sama-sama menutup akal pikiran manusia, bahkan narkoba lebih buruk dari minuman keras dalam hal menutup pikiran manusia. Pengedar dan penjual narkoba lebih besar bahayanya dan lebih tinggi pelanggarannya dari mereka yang mengonsumsinya, karena mereka yang mengonsumsinya seringkali dikarenakan kebodohan ataupun kecerobohan mereka.Baca Juga: Jadilah Hartawan, Gapailah Kemuliaan!Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasanAgama ini melarang keras penipuan, phising, kecurangan, dan segala macam hal yang serupa. Sebaliknya Islam memerintahkan kita untuk bersikap jujur dan terbuka. Bahkan, Islam menjadikan kejujuran dan keterbukaan sebagai identitas keislaman seseorang. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الدين النصيحة قلنا: لمن يا رسول الله؟ قال: لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم”Agama itu nasihat.” Kami bertanya, ”Untuk siapa?” Beliau -shallallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55, Abu Dawud no. 4944, Nasa’i no. 4197 dan Ahmad 16945)Syekh Ibnu Baaz rahimahullah ketika ditanya mengenai hadis ini, beliau mengatakan,“Hadis ini menunjukkan bahwa nasihat merupakan (intisari) agama Islam, yaitu tulus dalam suatu hal dan jujur di dalamnya. Sehingga kesemuanya itu terlaksana sebagaimana yang telah Allah wajibkan. Maka, (inti) agama Islam adalah ketulusan dan kejujuran pada segala sesuatu yang Allah wajibkan dan pada apa-apa yang Allah haramkan … menjaga dan memperhatikannya serta berusaha untuk menjalankannya dengan sempurna tanpa ada kecurangan, pengkhianatan, dan meremehkan sedikitpun.”Di antara bentuk penipuan adalah al-ghabn (kelebihan atau kekurangan atas harga yang sepadan dengan selisih yang sangat jauh). Yaitu, ketika seseorang menawar barang dagangan penjual dengan harga yang sangat rendah, dengan cara memelas, dan berbohong. Atau ketika seseorang menjual sebuah barang dengan harga yang sangat tinggi dengan menggunakan iming-iming palsu dan menyebutkan keunggulan yang faktanya tidak ada pada produk tersebut.Kedua macam ghabn di atas sama-sama tercela, karena Nabi melarang para sahabatnya dahulu dari menipu dan menggunakan iming-iming palsu, baik ketika menjual barang ataupun membeli barang.أنَّ رَجُلًا ذَكَرَ للنَّبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أنَّه يُخْدَعُ في البُيُوعِ، فَقالَ: إذَا بَايَعْتَ فَقُلْ: لا خِلَابَةَSeorang laki-laki mengadukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ia ditipu dalam transaksi jual beli. Lalu, Nabi bersabda, “Jika engkau berjual-beli, maka katakanlah, ‘Laa Khilaabah.’ (tidak ada penipuan).“ (HR. Bukhari no. 2117 dan Muslim no. 1533)Suatu transaksi dapat digolongkan kepada keadaan ghabn yang terlarang ketika harga yang diberikan sudah melewati batas kewajaran dan calon pelanggan tidak mengetahui harga pasar dari barang tersebut.Termasuk yang tidak diperbolehkan juga dalam masalah ini adalah adanya penipuan pada produk yang dijual, baik itu dengan menyembunyikan cacat dan kerusakan ataupun memberikan deskripsi palsu terkait produk tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,مَن حمل علينا السلاحَ فليس مِنَّا ، ومَن غَشَّنا فليس مِنَّا“Barangsiapa yang mengangkat senjata (yakni memerangi) kepada kami, maka ia bukanlah termasuk golongan kami (kaum muslimin). Dan barangsiapa yang mengelabui (atau menipu) kami, maka ia pun bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati sebuah tumpukan makanan. Lalu, beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut dan jari-jarinya basah. Maka, beliau bertanya, “Apa ini wahai penjual makanan?” Ia menjawab, “Terkena hujan, wahai Rasulullah.” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفَلا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعامِ كَيْ يَراهُ النَّاسُ، مَن غَشَّ فليسَ مِنِّي“Mengapa tidak engkau letakkan di bagian atas makanan agar orang-orang dapat melihatnya? Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Muslim no. 102)Perkataan Nabi, “Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” menunjukkan bahwa menipu merupakan salah satu dosa besar. Mengapa? Karena Nabi tidak akan mungkin berlepas diri dari seseorang yang melakukan dosa kecil yang bisa dihapus dengan salat lima waktu. Sedangkan dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari mereka yang menipu.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita semua dari memperoleh dan mendapatkan harta dengan cara yang dilarang dan tidak diridai oleh-Nya. Semoga Allah Ta’ala cukupkan rezeki kita dengan cara yang halal sehingga tidak perlu mencarinya dengan cara yang haram.اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563)Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga:Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia?Adakah Kewajiban Zakat untuk Harta Anak Kecil dan Orang Gila?[Bersambung]***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Sumber:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Muaamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Mahram, Sholat Berjamaah Berdua, Iman Islam Ihsan Pdf, Allah Menjaga Alquran, Ayat Alquran Tentang Aqidah Atau KeimananTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim
Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 7): Sebab-Sebab Memperoleh Kepemilikan Tidak SempurnaPada pembahasan-pembahasan yang telah lalu, kita telah mempelajari sebab-sebab memperoleh kepemilikan yang diperbolehkan oleh syariat. Baik itu berupa memanfaatkan benda halal yang tidak dimiliki oleh siapapun, akad-akad yang memindahkan kepemilikan harta, peninggalan, serta harta yang terlahir dari harta yang sudah kita miliki, ataupun hak irtifaq (hak pemanfaatan benda tidak bergerak milik orang lain).Seorang muslim dilarang untuk mengambil dan memperoleh harta tersebut dengan cara-cara yang tidak disyariatkan, yaitu jika mengandung kezaliman dan eksploitasi, membahayakan orang lain, ketidakadilan, dan penipuan terhadap orang lain. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,نِعْمَ المالُ الصَّالحُ للمَرءِ الصَّالحِ.“Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh hamba yang saleh.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 299, Al-Hakim no. 2130, dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 1248)Maknanya, sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian ahli ilmu adalah, “Sebaik-baik harta halal adalah yang dimiliki hamba saleh. Ia memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan keluarga serta kerabat terdekatnya, kemudian ia kembangkan dengan cara yang baik dan halal.”Adapun cara-cara yang dilarang dan tidak disyariatkan untuk memperoleh harta bisa kita bagi menjadi 3 kategori: Daftar Isi sembunyikan 1. Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasi 2. Kategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lain 3. Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasan Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasiIslam adalah agama yang menjunjung tinggi asas keadilan dan melarang keras perbuatan zalim. Oleh karena itu, Islam melarang pencurian, menggunakan harta milik orang lain tanpa seizin pemiliknya (ghasab), dan ihtikar (menyimpan barang dagangan yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan untuk melonjakkan dan menaikkan harga). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئ“Siapa yang melakukan ihtikar (penimbunan barang dengan tujuan merusak harga pasar, sehingga harga naik secara tajam), maka ia telah berbuat salah.” (HR. Muslim no. 1605)Para ulama menjelaskan bahwa makna (berbuat salah) di hadis adalah bermaksiat dan berdosa.Termasuk dari cara mendapatkan harta yang mengandung kezaliman juga adalah perjudian. Dalam perjudian, pasti akan ada pihak yang dirugikan. Semua yang ikut sama-sama mengeluarkan harta, namun pada akhirnya pasti akan ada yang tidak mendapatkan imbalan. Perkara ini juga telah Allah haramkan di dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)Baca Juga: Antara “Menabung” dan “Menimbun” HartaKategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lainIslam melarang keras dari berdagang dengan sesuatu yang akan membahayakan pribadi perseorangan ataupun masyarakat. Karena hal tersebut termasuk salah satu bentuk kerja sama dalam kemaksiatan dan permusuhan yang telah Allah Ta’ala haramkan. Ia berfirman,وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” (HR. Syafi’i dalam kitab Al-Umm 8: 639, Malik di dalam kitab Al-Muwattha’ 2: 745, Syekh Albani mengatakan hadis ini hasan karena banyaknya jalur periwayatannya)Termasuk yang dilarang karena sebab membahayakan orang lain adalah berdagang minuman memabukkan. Para ulama sepakat akan haramnya berdagang minuman memabukkan sebagaimana terdapat juga hadis larangannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,حُرِّمَتِ التِّجَارَةُ في الخَمْرِ“Dan telah diharamkan mengambil keuntungan dari berdagang minuman keras.” (HR. Bukhari no. 2226)Termasuk di dalamnya juga adalah perdagangan narkoba, baik itu opium, heroin, kokain, dan lain sebagainya. Para ulama sangatlah tegas dan keras melarang perdagangannya, bahkan lebih tegas dari pelarangan penjualan miras, karena kesemuanya itu mengancam nyawa manusia, cepat atau lambat.Dalil pelarangannya adalah dalil pelarangan minuman keras, karena keduanya sama-sama menutup akal pikiran manusia, bahkan narkoba lebih buruk dari minuman keras dalam hal menutup pikiran manusia. Pengedar dan penjual narkoba lebih besar bahayanya dan lebih tinggi pelanggarannya dari mereka yang mengonsumsinya, karena mereka yang mengonsumsinya seringkali dikarenakan kebodohan ataupun kecerobohan mereka.Baca Juga: Jadilah Hartawan, Gapailah Kemuliaan!Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasanAgama ini melarang keras penipuan, phising, kecurangan, dan segala macam hal yang serupa. Sebaliknya Islam memerintahkan kita untuk bersikap jujur dan terbuka. Bahkan, Islam menjadikan kejujuran dan keterbukaan sebagai identitas keislaman seseorang. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الدين النصيحة قلنا: لمن يا رسول الله؟ قال: لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم”Agama itu nasihat.” Kami bertanya, ”Untuk siapa?” Beliau -shallallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55, Abu Dawud no. 4944, Nasa’i no. 4197 dan Ahmad 16945)Syekh Ibnu Baaz rahimahullah ketika ditanya mengenai hadis ini, beliau mengatakan,“Hadis ini menunjukkan bahwa nasihat merupakan (intisari) agama Islam, yaitu tulus dalam suatu hal dan jujur di dalamnya. Sehingga kesemuanya itu terlaksana sebagaimana yang telah Allah wajibkan. Maka, (inti) agama Islam adalah ketulusan dan kejujuran pada segala sesuatu yang Allah wajibkan dan pada apa-apa yang Allah haramkan … menjaga dan memperhatikannya serta berusaha untuk menjalankannya dengan sempurna tanpa ada kecurangan, pengkhianatan, dan meremehkan sedikitpun.”Di antara bentuk penipuan adalah al-ghabn (kelebihan atau kekurangan atas harga yang sepadan dengan selisih yang sangat jauh). Yaitu, ketika seseorang menawar barang dagangan penjual dengan harga yang sangat rendah, dengan cara memelas, dan berbohong. Atau ketika seseorang menjual sebuah barang dengan harga yang sangat tinggi dengan menggunakan iming-iming palsu dan menyebutkan keunggulan yang faktanya tidak ada pada produk tersebut.Kedua macam ghabn di atas sama-sama tercela, karena Nabi melarang para sahabatnya dahulu dari menipu dan menggunakan iming-iming palsu, baik ketika menjual barang ataupun membeli barang.أنَّ رَجُلًا ذَكَرَ للنَّبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أنَّه يُخْدَعُ في البُيُوعِ، فَقالَ: إذَا بَايَعْتَ فَقُلْ: لا خِلَابَةَSeorang laki-laki mengadukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ia ditipu dalam transaksi jual beli. Lalu, Nabi bersabda, “Jika engkau berjual-beli, maka katakanlah, ‘Laa Khilaabah.’ (tidak ada penipuan).“ (HR. Bukhari no. 2117 dan Muslim no. 1533)Suatu transaksi dapat digolongkan kepada keadaan ghabn yang terlarang ketika harga yang diberikan sudah melewati batas kewajaran dan calon pelanggan tidak mengetahui harga pasar dari barang tersebut.Termasuk yang tidak diperbolehkan juga dalam masalah ini adalah adanya penipuan pada produk yang dijual, baik itu dengan menyembunyikan cacat dan kerusakan ataupun memberikan deskripsi palsu terkait produk tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,مَن حمل علينا السلاحَ فليس مِنَّا ، ومَن غَشَّنا فليس مِنَّا“Barangsiapa yang mengangkat senjata (yakni memerangi) kepada kami, maka ia bukanlah termasuk golongan kami (kaum muslimin). Dan barangsiapa yang mengelabui (atau menipu) kami, maka ia pun bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati sebuah tumpukan makanan. Lalu, beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut dan jari-jarinya basah. Maka, beliau bertanya, “Apa ini wahai penjual makanan?” Ia menjawab, “Terkena hujan, wahai Rasulullah.” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفَلا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعامِ كَيْ يَراهُ النَّاسُ، مَن غَشَّ فليسَ مِنِّي“Mengapa tidak engkau letakkan di bagian atas makanan agar orang-orang dapat melihatnya? Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Muslim no. 102)Perkataan Nabi, “Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” menunjukkan bahwa menipu merupakan salah satu dosa besar. Mengapa? Karena Nabi tidak akan mungkin berlepas diri dari seseorang yang melakukan dosa kecil yang bisa dihapus dengan salat lima waktu. Sedangkan dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari mereka yang menipu.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita semua dari memperoleh dan mendapatkan harta dengan cara yang dilarang dan tidak diridai oleh-Nya. Semoga Allah Ta’ala cukupkan rezeki kita dengan cara yang halal sehingga tidak perlu mencarinya dengan cara yang haram.اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563)Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga:Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia?Adakah Kewajiban Zakat untuk Harta Anak Kecil dan Orang Gila?[Bersambung]***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Sumber:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Muaamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Mahram, Sholat Berjamaah Berdua, Iman Islam Ihsan Pdf, Allah Menjaga Alquran, Ayat Alquran Tentang Aqidah Atau KeimananTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim


Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 7): Sebab-Sebab Memperoleh Kepemilikan Tidak SempurnaPada pembahasan-pembahasan yang telah lalu, kita telah mempelajari sebab-sebab memperoleh kepemilikan yang diperbolehkan oleh syariat. Baik itu berupa memanfaatkan benda halal yang tidak dimiliki oleh siapapun, akad-akad yang memindahkan kepemilikan harta, peninggalan, serta harta yang terlahir dari harta yang sudah kita miliki, ataupun hak irtifaq (hak pemanfaatan benda tidak bergerak milik orang lain).Seorang muslim dilarang untuk mengambil dan memperoleh harta tersebut dengan cara-cara yang tidak disyariatkan, yaitu jika mengandung kezaliman dan eksploitasi, membahayakan orang lain, ketidakadilan, dan penipuan terhadap orang lain. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,نِعْمَ المالُ الصَّالحُ للمَرءِ الصَّالحِ.“Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh hamba yang saleh.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 299, Al-Hakim no. 2130, dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 1248)Maknanya, sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian ahli ilmu adalah, “Sebaik-baik harta halal adalah yang dimiliki hamba saleh. Ia memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan keluarga serta kerabat terdekatnya, kemudian ia kembangkan dengan cara yang baik dan halal.”Adapun cara-cara yang dilarang dan tidak disyariatkan untuk memperoleh harta bisa kita bagi menjadi 3 kategori: Daftar Isi sembunyikan 1. Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasi 2. Kategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lain 3. Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasan Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasiIslam adalah agama yang menjunjung tinggi asas keadilan dan melarang keras perbuatan zalim. Oleh karena itu, Islam melarang pencurian, menggunakan harta milik orang lain tanpa seizin pemiliknya (ghasab), dan ihtikar (menyimpan barang dagangan yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan untuk melonjakkan dan menaikkan harga). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئ“Siapa yang melakukan ihtikar (penimbunan barang dengan tujuan merusak harga pasar, sehingga harga naik secara tajam), maka ia telah berbuat salah.” (HR. Muslim no. 1605)Para ulama menjelaskan bahwa makna (berbuat salah) di hadis adalah bermaksiat dan berdosa.Termasuk dari cara mendapatkan harta yang mengandung kezaliman juga adalah perjudian. Dalam perjudian, pasti akan ada pihak yang dirugikan. Semua yang ikut sama-sama mengeluarkan harta, namun pada akhirnya pasti akan ada yang tidak mendapatkan imbalan. Perkara ini juga telah Allah haramkan di dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)Baca Juga: Antara “Menabung” dan “Menimbun” HartaKategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lainIslam melarang keras dari berdagang dengan sesuatu yang akan membahayakan pribadi perseorangan ataupun masyarakat. Karena hal tersebut termasuk salah satu bentuk kerja sama dalam kemaksiatan dan permusuhan yang telah Allah Ta’ala haramkan. Ia berfirman,وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” (HR. Syafi’i dalam kitab Al-Umm 8: 639, Malik di dalam kitab Al-Muwattha’ 2: 745, Syekh Albani mengatakan hadis ini hasan karena banyaknya jalur periwayatannya)Termasuk yang dilarang karena sebab membahayakan orang lain adalah berdagang minuman memabukkan. Para ulama sepakat akan haramnya berdagang minuman memabukkan sebagaimana terdapat juga hadis larangannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,حُرِّمَتِ التِّجَارَةُ في الخَمْرِ“Dan telah diharamkan mengambil keuntungan dari berdagang minuman keras.” (HR. Bukhari no. 2226)Termasuk di dalamnya juga adalah perdagangan narkoba, baik itu opium, heroin, kokain, dan lain sebagainya. Para ulama sangatlah tegas dan keras melarang perdagangannya, bahkan lebih tegas dari pelarangan penjualan miras, karena kesemuanya itu mengancam nyawa manusia, cepat atau lambat.Dalil pelarangannya adalah dalil pelarangan minuman keras, karena keduanya sama-sama menutup akal pikiran manusia, bahkan narkoba lebih buruk dari minuman keras dalam hal menutup pikiran manusia. Pengedar dan penjual narkoba lebih besar bahayanya dan lebih tinggi pelanggarannya dari mereka yang mengonsumsinya, karena mereka yang mengonsumsinya seringkali dikarenakan kebodohan ataupun kecerobohan mereka.Baca Juga: Jadilah Hartawan, Gapailah Kemuliaan!Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasanAgama ini melarang keras penipuan, phising, kecurangan, dan segala macam hal yang serupa. Sebaliknya Islam memerintahkan kita untuk bersikap jujur dan terbuka. Bahkan, Islam menjadikan kejujuran dan keterbukaan sebagai identitas keislaman seseorang. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الدين النصيحة قلنا: لمن يا رسول الله؟ قال: لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم”Agama itu nasihat.” Kami bertanya, ”Untuk siapa?” Beliau -shallallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55, Abu Dawud no. 4944, Nasa’i no. 4197 dan Ahmad 16945)Syekh Ibnu Baaz rahimahullah ketika ditanya mengenai hadis ini, beliau mengatakan,“Hadis ini menunjukkan bahwa nasihat merupakan (intisari) agama Islam, yaitu tulus dalam suatu hal dan jujur di dalamnya. Sehingga kesemuanya itu terlaksana sebagaimana yang telah Allah wajibkan. Maka, (inti) agama Islam adalah ketulusan dan kejujuran pada segala sesuatu yang Allah wajibkan dan pada apa-apa yang Allah haramkan … menjaga dan memperhatikannya serta berusaha untuk menjalankannya dengan sempurna tanpa ada kecurangan, pengkhianatan, dan meremehkan sedikitpun.”Di antara bentuk penipuan adalah al-ghabn (kelebihan atau kekurangan atas harga yang sepadan dengan selisih yang sangat jauh). Yaitu, ketika seseorang menawar barang dagangan penjual dengan harga yang sangat rendah, dengan cara memelas, dan berbohong. Atau ketika seseorang menjual sebuah barang dengan harga yang sangat tinggi dengan menggunakan iming-iming palsu dan menyebutkan keunggulan yang faktanya tidak ada pada produk tersebut.Kedua macam ghabn di atas sama-sama tercela, karena Nabi melarang para sahabatnya dahulu dari menipu dan menggunakan iming-iming palsu, baik ketika menjual barang ataupun membeli barang.أنَّ رَجُلًا ذَكَرَ للنَّبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أنَّه يُخْدَعُ في البُيُوعِ، فَقالَ: إذَا بَايَعْتَ فَقُلْ: لا خِلَابَةَSeorang laki-laki mengadukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ia ditipu dalam transaksi jual beli. Lalu, Nabi bersabda, “Jika engkau berjual-beli, maka katakanlah, ‘Laa Khilaabah.’ (tidak ada penipuan).“ (HR. Bukhari no. 2117 dan Muslim no. 1533)Suatu transaksi dapat digolongkan kepada keadaan ghabn yang terlarang ketika harga yang diberikan sudah melewati batas kewajaran dan calon pelanggan tidak mengetahui harga pasar dari barang tersebut.Termasuk yang tidak diperbolehkan juga dalam masalah ini adalah adanya penipuan pada produk yang dijual, baik itu dengan menyembunyikan cacat dan kerusakan ataupun memberikan deskripsi palsu terkait produk tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,مَن حمل علينا السلاحَ فليس مِنَّا ، ومَن غَشَّنا فليس مِنَّا“Barangsiapa yang mengangkat senjata (yakni memerangi) kepada kami, maka ia bukanlah termasuk golongan kami (kaum muslimin). Dan barangsiapa yang mengelabui (atau menipu) kami, maka ia pun bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati sebuah tumpukan makanan. Lalu, beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut dan jari-jarinya basah. Maka, beliau bertanya, “Apa ini wahai penjual makanan?” Ia menjawab, “Terkena hujan, wahai Rasulullah.” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفَلا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعامِ كَيْ يَراهُ النَّاسُ، مَن غَشَّ فليسَ مِنِّي“Mengapa tidak engkau letakkan di bagian atas makanan agar orang-orang dapat melihatnya? Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Muslim no. 102)Perkataan Nabi, “Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” menunjukkan bahwa menipu merupakan salah satu dosa besar. Mengapa? Karena Nabi tidak akan mungkin berlepas diri dari seseorang yang melakukan dosa kecil yang bisa dihapus dengan salat lima waktu. Sedangkan dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari mereka yang menipu.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita semua dari memperoleh dan mendapatkan harta dengan cara yang dilarang dan tidak diridai oleh-Nya. Semoga Allah Ta’ala cukupkan rezeki kita dengan cara yang halal sehingga tidak perlu mencarinya dengan cara yang haram.اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563)Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga:Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia?Adakah Kewajiban Zakat untuk Harta Anak Kecil dan Orang Gila?[Bersambung]***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Sumber:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Muaamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Mahram, Sholat Berjamaah Berdua, Iman Islam Ihsan Pdf, Allah Menjaga Alquran, Ayat Alquran Tentang Aqidah Atau KeimananTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim

Lupakah Kau Syukur yang Ini? – Syaikh Ibrahim ar-Ruhaily #NasehatUlama

Hendaknya kita senantiasa mengingat satu permisalan,yang sudah menjadi fitrah alami manusia, baik orang mukmin maupun kafir,bahkan binatang berkaki empat dan semua binatang,yaitu bersyukur kepada kedua orang tua.Tidak ada satu pun manusia, yang memiliki fitrah,kecuali dia akan bersyukur kepada orang tuanya, bahkan orang kafir,bahkan binatang!Kenapa harus bersyukur kepada orang tua?Karena mereka berdua adalah sebab adanya Anda.Bagaimanakah pula dengan Zat Yang membuat Anda ada?Ini adalah sebabyang mengharuskan setiap makhluk bersyukur kepada orang tuanya.Namun, bagaimana kok bisa lupa bersyukur kepada Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Ayah Anda tidak menciptakan,dan ibu Anda tidak menciptakan,melainkan Allah Yang Menciptakan Anda!Jika manusia bersyukur kepada orang tua mereka,padahal mereka hanya sebab keberadaan,lalu bagaimanakah pula dengan Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Yang menciptakan dan membuat Anda ada dari ketiadaan,lalu menjadikan Anda manusia yang sempurna,yang bisa mendengar dan melihat,dan menikmati banyak nikmat yang agung, yang semuanya dari Allah!Demi Allah! Ini adalah nikmat yang agung,yang seharusnya menumbuhkan kecintaan kepada Allah. ==== دَائِمًا نَسْتَحْضِرُ مِثَالًا جُبِلَ النَّاسُ مُؤْمِنُهُمْ وَكَافِرُهُمْ حَتَّى الْبَهَائِمِ وَالْحَيَوَانَاتِ عَلَى شُكْرِ الْوَالِدَينِ مَا مِنْ إِنْسَانٍ صَاحِبُ فِطْرَةٍ إِلَّا وَهُوَ يَشْكُرُ وَالِدَيْهِ حَتَّى الْكُفَّارِ حَتَّى الْبَهَائِمِ لِمَاذَا يُشْكَرُ الْوَالِدَانِ؟ لِأَنَّهُمَا سَبَبُ وُجُودِكَ فَكَيْفَ بِمَنْ أَوْجَدَكَ؟ هَذَا السَّبَبُ وَحَقَّ لِكُلِّ مَخْلُوقٍ أَنْ يَشْكُرَ وَالِدَيْهِ لَكِنْ كَيْفَ يُنْسَى شُكْرُ الْمُوجِدِ الْخَالِقِ؟ وَالِدُكَ لَمْ يَخْلُقْ أُمُّكَ لَمْ تَخْلُقْ وَإِنَّمَا خَلَقَكَ اللهُ فَإِذَا كَانَ النَّاسُ يَشْكُرُونَ الْوَالِدَيْنِ وَهُمَا سَبَبُ الْوُجُودِ فَكَيْفَ بِالْمُوجِدِ الْخَالِقِ الَّذِي خَلَقَكَ وَأَوْجَدَكَ مِنَ الْعَدَمِ وَجَعَلَكَ بَشَرًا سَوِيًّا سَمِيعًا بَصِيرًا تَتَمَتَّعُ بِنِعَمٍ عَظِيمَةٍ كُلُّهَا مِنَ اللهِ هَذِهِ وَاللهِ نِعْمَةٌ عَظِيمَةٌ تَسْتَوْجِبُ مَحَبَّةَ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Lupakah Kau Syukur yang Ini? – Syaikh Ibrahim ar-Ruhaily #NasehatUlama

Hendaknya kita senantiasa mengingat satu permisalan,yang sudah menjadi fitrah alami manusia, baik orang mukmin maupun kafir,bahkan binatang berkaki empat dan semua binatang,yaitu bersyukur kepada kedua orang tua.Tidak ada satu pun manusia, yang memiliki fitrah,kecuali dia akan bersyukur kepada orang tuanya, bahkan orang kafir,bahkan binatang!Kenapa harus bersyukur kepada orang tua?Karena mereka berdua adalah sebab adanya Anda.Bagaimanakah pula dengan Zat Yang membuat Anda ada?Ini adalah sebabyang mengharuskan setiap makhluk bersyukur kepada orang tuanya.Namun, bagaimana kok bisa lupa bersyukur kepada Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Ayah Anda tidak menciptakan,dan ibu Anda tidak menciptakan,melainkan Allah Yang Menciptakan Anda!Jika manusia bersyukur kepada orang tua mereka,padahal mereka hanya sebab keberadaan,lalu bagaimanakah pula dengan Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Yang menciptakan dan membuat Anda ada dari ketiadaan,lalu menjadikan Anda manusia yang sempurna,yang bisa mendengar dan melihat,dan menikmati banyak nikmat yang agung, yang semuanya dari Allah!Demi Allah! Ini adalah nikmat yang agung,yang seharusnya menumbuhkan kecintaan kepada Allah. ==== دَائِمًا نَسْتَحْضِرُ مِثَالًا جُبِلَ النَّاسُ مُؤْمِنُهُمْ وَكَافِرُهُمْ حَتَّى الْبَهَائِمِ وَالْحَيَوَانَاتِ عَلَى شُكْرِ الْوَالِدَينِ مَا مِنْ إِنْسَانٍ صَاحِبُ فِطْرَةٍ إِلَّا وَهُوَ يَشْكُرُ وَالِدَيْهِ حَتَّى الْكُفَّارِ حَتَّى الْبَهَائِمِ لِمَاذَا يُشْكَرُ الْوَالِدَانِ؟ لِأَنَّهُمَا سَبَبُ وُجُودِكَ فَكَيْفَ بِمَنْ أَوْجَدَكَ؟ هَذَا السَّبَبُ وَحَقَّ لِكُلِّ مَخْلُوقٍ أَنْ يَشْكُرَ وَالِدَيْهِ لَكِنْ كَيْفَ يُنْسَى شُكْرُ الْمُوجِدِ الْخَالِقِ؟ وَالِدُكَ لَمْ يَخْلُقْ أُمُّكَ لَمْ تَخْلُقْ وَإِنَّمَا خَلَقَكَ اللهُ فَإِذَا كَانَ النَّاسُ يَشْكُرُونَ الْوَالِدَيْنِ وَهُمَا سَبَبُ الْوُجُودِ فَكَيْفَ بِالْمُوجِدِ الْخَالِقِ الَّذِي خَلَقَكَ وَأَوْجَدَكَ مِنَ الْعَدَمِ وَجَعَلَكَ بَشَرًا سَوِيًّا سَمِيعًا بَصِيرًا تَتَمَتَّعُ بِنِعَمٍ عَظِيمَةٍ كُلُّهَا مِنَ اللهِ هَذِهِ وَاللهِ نِعْمَةٌ عَظِيمَةٌ تَسْتَوْجِبُ مَحَبَّةَ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Hendaknya kita senantiasa mengingat satu permisalan,yang sudah menjadi fitrah alami manusia, baik orang mukmin maupun kafir,bahkan binatang berkaki empat dan semua binatang,yaitu bersyukur kepada kedua orang tua.Tidak ada satu pun manusia, yang memiliki fitrah,kecuali dia akan bersyukur kepada orang tuanya, bahkan orang kafir,bahkan binatang!Kenapa harus bersyukur kepada orang tua?Karena mereka berdua adalah sebab adanya Anda.Bagaimanakah pula dengan Zat Yang membuat Anda ada?Ini adalah sebabyang mengharuskan setiap makhluk bersyukur kepada orang tuanya.Namun, bagaimana kok bisa lupa bersyukur kepada Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Ayah Anda tidak menciptakan,dan ibu Anda tidak menciptakan,melainkan Allah Yang Menciptakan Anda!Jika manusia bersyukur kepada orang tua mereka,padahal mereka hanya sebab keberadaan,lalu bagaimanakah pula dengan Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Yang menciptakan dan membuat Anda ada dari ketiadaan,lalu menjadikan Anda manusia yang sempurna,yang bisa mendengar dan melihat,dan menikmati banyak nikmat yang agung, yang semuanya dari Allah!Demi Allah! Ini adalah nikmat yang agung,yang seharusnya menumbuhkan kecintaan kepada Allah. ==== دَائِمًا نَسْتَحْضِرُ مِثَالًا جُبِلَ النَّاسُ مُؤْمِنُهُمْ وَكَافِرُهُمْ حَتَّى الْبَهَائِمِ وَالْحَيَوَانَاتِ عَلَى شُكْرِ الْوَالِدَينِ مَا مِنْ إِنْسَانٍ صَاحِبُ فِطْرَةٍ إِلَّا وَهُوَ يَشْكُرُ وَالِدَيْهِ حَتَّى الْكُفَّارِ حَتَّى الْبَهَائِمِ لِمَاذَا يُشْكَرُ الْوَالِدَانِ؟ لِأَنَّهُمَا سَبَبُ وُجُودِكَ فَكَيْفَ بِمَنْ أَوْجَدَكَ؟ هَذَا السَّبَبُ وَحَقَّ لِكُلِّ مَخْلُوقٍ أَنْ يَشْكُرَ وَالِدَيْهِ لَكِنْ كَيْفَ يُنْسَى شُكْرُ الْمُوجِدِ الْخَالِقِ؟ وَالِدُكَ لَمْ يَخْلُقْ أُمُّكَ لَمْ تَخْلُقْ وَإِنَّمَا خَلَقَكَ اللهُ فَإِذَا كَانَ النَّاسُ يَشْكُرُونَ الْوَالِدَيْنِ وَهُمَا سَبَبُ الْوُجُودِ فَكَيْفَ بِالْمُوجِدِ الْخَالِقِ الَّذِي خَلَقَكَ وَأَوْجَدَكَ مِنَ الْعَدَمِ وَجَعَلَكَ بَشَرًا سَوِيًّا سَمِيعًا بَصِيرًا تَتَمَتَّعُ بِنِعَمٍ عَظِيمَةٍ كُلُّهَا مِنَ اللهِ هَذِهِ وَاللهِ نِعْمَةٌ عَظِيمَةٌ تَسْتَوْجِبُ مَحَبَّةَ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Hendaknya kita senantiasa mengingat satu permisalan,yang sudah menjadi fitrah alami manusia, baik orang mukmin maupun kafir,bahkan binatang berkaki empat dan semua binatang,yaitu bersyukur kepada kedua orang tua.Tidak ada satu pun manusia, yang memiliki fitrah,kecuali dia akan bersyukur kepada orang tuanya, bahkan orang kafir,bahkan binatang!Kenapa harus bersyukur kepada orang tua?Karena mereka berdua adalah sebab adanya Anda.Bagaimanakah pula dengan Zat Yang membuat Anda ada?Ini adalah sebabyang mengharuskan setiap makhluk bersyukur kepada orang tuanya.Namun, bagaimana kok bisa lupa bersyukur kepada Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Ayah Anda tidak menciptakan,dan ibu Anda tidak menciptakan,melainkan Allah Yang Menciptakan Anda!Jika manusia bersyukur kepada orang tua mereka,padahal mereka hanya sebab keberadaan,lalu bagaimanakah pula dengan Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Yang menciptakan dan membuat Anda ada dari ketiadaan,lalu menjadikan Anda manusia yang sempurna,yang bisa mendengar dan melihat,dan menikmati banyak nikmat yang agung, yang semuanya dari Allah!Demi Allah! Ini adalah nikmat yang agung,yang seharusnya menumbuhkan kecintaan kepada Allah. ==== دَائِمًا نَسْتَحْضِرُ مِثَالًا جُبِلَ النَّاسُ مُؤْمِنُهُمْ وَكَافِرُهُمْ حَتَّى الْبَهَائِمِ وَالْحَيَوَانَاتِ عَلَى شُكْرِ الْوَالِدَينِ مَا مِنْ إِنْسَانٍ صَاحِبُ فِطْرَةٍ إِلَّا وَهُوَ يَشْكُرُ وَالِدَيْهِ حَتَّى الْكُفَّارِ حَتَّى الْبَهَائِمِ لِمَاذَا يُشْكَرُ الْوَالِدَانِ؟ لِأَنَّهُمَا سَبَبُ وُجُودِكَ فَكَيْفَ بِمَنْ أَوْجَدَكَ؟ هَذَا السَّبَبُ وَحَقَّ لِكُلِّ مَخْلُوقٍ أَنْ يَشْكُرَ وَالِدَيْهِ لَكِنْ كَيْفَ يُنْسَى شُكْرُ الْمُوجِدِ الْخَالِقِ؟ وَالِدُكَ لَمْ يَخْلُقْ أُمُّكَ لَمْ تَخْلُقْ وَإِنَّمَا خَلَقَكَ اللهُ فَإِذَا كَانَ النَّاسُ يَشْكُرُونَ الْوَالِدَيْنِ وَهُمَا سَبَبُ الْوُجُودِ فَكَيْفَ بِالْمُوجِدِ الْخَالِقِ الَّذِي خَلَقَكَ وَأَوْجَدَكَ مِنَ الْعَدَمِ وَجَعَلَكَ بَشَرًا سَوِيًّا سَمِيعًا بَصِيرًا تَتَمَتَّعُ بِنِعَمٍ عَظِيمَةٍ كُلُّهَا مِنَ اللهِ هَذِهِ وَاللهِ نِعْمَةٌ عَظِيمَةٌ تَسْتَوْجِبُ مَحَبَّةَ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun Tidur

Saudaraku, apa yang engkau lakukan saat dirimu terlelap kemudian bangun dari tidurmu?Masihkah engkau mengingat, menghafal, atau mempraktekkan doa mulia yang telah engkau pelajari sejak usia mudamu dan tidak pernah melupakannya?Ataukah doa itu telah hilang dari memorimu sehingga tak lagi sempat terucap?Ya, doa itu adalah:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ“Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nyalah kami dibangkitkan.” (HR. Bukhari no. 6325)Dalam doa yang semestinya menjadi habit (kebiasaan) yang selalu terucap setiap kali bangun dari tidur ini, terdapat amalan mulia yang sarat akan makna mendalam bagi hamba-hamba Allah yang mau berpikir dan merenungkannya.Perhatikan kembali doa mulia ini, terdapat 3 (tiga) amalan agung yang kita lakukan setiap kali mempraktekkannya, yaitu: pujian bagi Allah, keyakinan bahwa Allah memegang roh saat kita tertidur, dan keyakinan bahwa hanya kepada Allah kita kembali. Daftar Isi sembunyikan 1. Pujian bagi Allah 2. Allah yang menggenggam roh 3. Hanya kepada Allah, kita kembali Pujian bagi AllahHanya Allah Ta’ala-lah yang patut dipuji. Kemahabesaran-Nya dan Kemahamuliaan-Nya meliputi seluruh alam. Kita sebagai hamba Allah, hanyalah satu titik kecil dari jutaan ciptaan-Nya di alam semesta ini. Sudah selayaknya kita senantiasa memuji Allah Ta’ala di setiap waktu. Khususnya di waktu-waktu yang telah ditetapkan oleh syariat. Di antaranya adalah ketika sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.Allah Ta’ala berfirman,وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (QS. Thaha: 130)Lebih khusus lagi ketika kita terbangun dari tidur sejak malam hingga pagi hari. Betapa Allah Ta’ala sangat menyayangi kita.Allah berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ لِبَاسًا وَّالنَّوْمَ سُبَاتًا وَّجَعَلَ النَّهَارَ نُشُوْرًا“Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha.” (QS. Al-Furqan: 47)As-Sa‘di rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan tentang maksud ayat ini, yaitu:Di antara rahmat-Nya terhadap kalian dan kelembutan-Nya adalah Dia menjadikan malam untuk kalian laksana pakaian yang menutupi kalian hingga kalian dapat beristirahat di dalamnya dan merasa hangat dengan tidur serta mobilitas kalian menjadi terhenti, maksudnya adalah gerakan kalian terhenti saat tidur.Kalau saja tidak ada malam, niscaya manusia tidak akan bisa tenang, dan niscaya mereka terus dalam aktivitasnya. Lalu, pada akhirnya hal itu sangat membahayakan mereka.Dan kalau terjadi malam terus, tanpa berhenti, maka kehidupan dan berbagai kepentingan mereka terabaikan.Akan tetapi, Allah menjadikan siang hari sebagai kehidupan kembali. Padanya mereka dapat bertebaran untuk perniagaan, bepergian jauh, dan pekerjaan mereka sehingga dengan begitu terciptalah berbagai maslahat.Saudaraku, sudah sepantasnyalah kita memuji Allah Ta’ala yang senantiasa melindungi diri kita dari segala marabahaya dengan menjadikan malam sebagai tempat dan waktu bagi kita untuk beristirahat dari penatnya hari siang dengan segala kesibukan dan aktivitas kita.Baca Juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurAllah yang menggenggam rohDalam kalimat, الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا“(Allah) Yang telah menghidupkan kami setelah menidurkan kami.”terkandung makna yang sangat penting untuk kita ketahui.Bahwa nyawa seorang hamba berada dalam genggaman Allah Ta’ala ketika hamba tersebut sedang tidur yang kemudian Allah lepaskan sampai waktu ajal hamba tersebut tiba. Hal demikian sebagai bagian tanda dari Kemahabesaran-Nya.Allah Ta’ala berfirman,ٱللَّهُ یَتَوَفَّى ٱلۡأَنفُسَ حِینَ مَوۡتِهَا وَٱلَّتِی لَمۡ تَمُتۡ فِی مَنَامِهَاۖ فَیُمۡسِكُ ٱلَّتِی قَضَىٰ عَلَیۡهَا ٱلۡمَوۡتَ وَیُرۡسِلُ ٱلۡأُخۡرَىٰۤ إِلَىٰۤ أَجَلࣲ مُّسَمًّىۚ إِنَّ فِی ذَ ٰ⁠لِكَ لَـَٔایَـٰتࣲ لِّقَوۡمࣲ یَتَفَكَّرُونَ“Allah memegang nyawa (seseorang) pada saat kematiannya dan nyawa (seseorang) yang belum mati ketika dia tidur. Maka, Dia tahan nyawa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan nyawa yang lain sampai batas yang ditentukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran) Allah bagi kaum yang berpikir.” (QS. Az-Zumar: 42)Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan ayat ini:Di dalam makna ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa semua roh dikumpulkan di mala’ul a’la, seperti yang disebutkan di dalam hadis marfu’ yang diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dan lain-lainnya.Di dalam kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Ubaidillah ibnu Umar, dari Sa’id ibnu Abu Sa’id, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang telah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Apabila seseorang di antara kalian menempati peraduannya, hendaklah terlebih dahulu menyapu tempat tidurnya dengan bagian dalam kainnya. Karena sesungguhnya dia tidak mengetahui kotoran apa yang telah ditinggalkannya pada peraduannya itu. Kemudian hendaklah ia mengucapkan doa, ‘Dengan menyebut nama Engkau, ya Tuhanku, aku letakkan lambungku dan dengan menyebut nama Engkau aku mengangkat (membangunkan)nya. Jika Engkau memegang jiwaku, maka kasihanilah ia. Dan jika Engkau melepaskannya, maka peliharalah ia sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang saleh.'”Sebagian ulama salaf mengatakan bahwa arwah orang-orang yang mati dicabut bila mereka mati. Begitu pula, arwah orang-orang yang hidup dicabut bila mereka tidur. Lalu, mereka saling mengenal menurut apa yang telah dikehendaki oleh Allah Ta’ala. “Maka, Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya.” (QS. Az-Zumar: 42)Yakni arwah orang yang telah mati dan melepaskan arwah orang yang hidup sampai waktu yang ditentukan. As-Sa’di mengatakan sampai tiba saat ajalnya.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Allah menahan jiwa orang yang telah mati dan melepaskan jiwa orang yang hidup, dan tidak pernah terjadi kekeliruan dalam hal ini.Subhanallah, semakin kita menyadari dan mengimani hal yang gaib yang terjadi pada diri kita, maka tentu semakin bertambah pula iman kita.Perkara bahwa arwah kita dikumpulkan saat tidur di mala’ul a’la sebagaimana tafsir Ibnu Katsir tersebut adalah perkara gaib. Bagaimana mungkin seorang manusia bisa percaya terhadap hal demikian jika tidak ada iman dan takwa pada dirinya?Allah Ta’ala berfirman tentang bukti orang yang bertakwa,ٱلَّذِینَ یُؤۡمِنُونَ بِٱلۡغَیۡبِ وَیُقِیمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ یُنفِقُونَ“(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka”. (QS. Al-Baqarah: 3)Baca Juga: Hukum Tidur dalam Keadaan JunubHanya kepada Allah, kita kembaliMemuji Allah, kemudian meyakini bahwa ketika sedang terlelap arwah kita berada pada genggaman Allah merupakan amalan batiniyah saat ketika terbangun dari tidur.Hal itu belum lengkap, kecuali dengan meyakini bahwa hanya kepada Allah kita kembali وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ.Kembali kepada Allah merupakan keyakinan seorang mukmin sebagai wujud manifestasi rukun iman yang ke-5 yaitu ‘Beriman kepada hari kiamat’.Di antara fase yang dilalui pada hari kiamat adalah tahap timbangan amal. Allah Ta’ala berfirman,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka, tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”  (QS. Al-Anbiya’: 47)Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya, “Bukankah Allah telah berfirman ‘Maka, ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah.’” (QS. Al-Insyiqaq: 8) Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Itu baru al-‘aradh (penampakan amal). Namun, barangsiapa yang diteliti hisabnya, maka ia akan binasa.” (HR. Bukhari, no. 103 dan Muslim, no. 2876)Oleh karenanya, setiap kali kita terbangun dari tidur setiap harinya kemudian membaca doa:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِMaka, tiga amalan yang telah kita lakukan yaitu: memuji Allah Ta’ala, meyakini bahwa Allahlah yang membangunkan kita dari tidur (melepaskan roh kita dari genggaman)-Nya, serta meyakini bahwa hanya kepada Allah kita akan kembali.Namun perlu diingat, amalan mulia ini tidak akan ada artinya tanpa kita memahami maknanya disertai dengan keyakinan yang kokoh, serta mempraktekkannya sepanjang hayat kita. Wallahu Ta’ala a’lamBaca Juga:Ayat-Ayat Al Qur’an yang Disunnahkan Dibaca Sebelum TidurAntara Tidur dan Waktu Shalat yang Terlewatkan***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Memakai Cadar, Shalat Ketika Sakit, Fathu Makkah Artinya, Azab Istri Berani Sama Suami, Ayat Alquran Tentang Utang PiutangTags: adabadab bangun tidurdo'adoa bangun tidurdoa sehari-hariDzikirkeutamaan doakeutamaan dzikirmengingat Allahmengingat matipanduan doatuntunan doa

Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun Tidur

Saudaraku, apa yang engkau lakukan saat dirimu terlelap kemudian bangun dari tidurmu?Masihkah engkau mengingat, menghafal, atau mempraktekkan doa mulia yang telah engkau pelajari sejak usia mudamu dan tidak pernah melupakannya?Ataukah doa itu telah hilang dari memorimu sehingga tak lagi sempat terucap?Ya, doa itu adalah:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ“Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nyalah kami dibangkitkan.” (HR. Bukhari no. 6325)Dalam doa yang semestinya menjadi habit (kebiasaan) yang selalu terucap setiap kali bangun dari tidur ini, terdapat amalan mulia yang sarat akan makna mendalam bagi hamba-hamba Allah yang mau berpikir dan merenungkannya.Perhatikan kembali doa mulia ini, terdapat 3 (tiga) amalan agung yang kita lakukan setiap kali mempraktekkannya, yaitu: pujian bagi Allah, keyakinan bahwa Allah memegang roh saat kita tertidur, dan keyakinan bahwa hanya kepada Allah kita kembali. Daftar Isi sembunyikan 1. Pujian bagi Allah 2. Allah yang menggenggam roh 3. Hanya kepada Allah, kita kembali Pujian bagi AllahHanya Allah Ta’ala-lah yang patut dipuji. Kemahabesaran-Nya dan Kemahamuliaan-Nya meliputi seluruh alam. Kita sebagai hamba Allah, hanyalah satu titik kecil dari jutaan ciptaan-Nya di alam semesta ini. Sudah selayaknya kita senantiasa memuji Allah Ta’ala di setiap waktu. Khususnya di waktu-waktu yang telah ditetapkan oleh syariat. Di antaranya adalah ketika sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.Allah Ta’ala berfirman,وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (QS. Thaha: 130)Lebih khusus lagi ketika kita terbangun dari tidur sejak malam hingga pagi hari. Betapa Allah Ta’ala sangat menyayangi kita.Allah berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ لِبَاسًا وَّالنَّوْمَ سُبَاتًا وَّجَعَلَ النَّهَارَ نُشُوْرًا“Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha.” (QS. Al-Furqan: 47)As-Sa‘di rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan tentang maksud ayat ini, yaitu:Di antara rahmat-Nya terhadap kalian dan kelembutan-Nya adalah Dia menjadikan malam untuk kalian laksana pakaian yang menutupi kalian hingga kalian dapat beristirahat di dalamnya dan merasa hangat dengan tidur serta mobilitas kalian menjadi terhenti, maksudnya adalah gerakan kalian terhenti saat tidur.Kalau saja tidak ada malam, niscaya manusia tidak akan bisa tenang, dan niscaya mereka terus dalam aktivitasnya. Lalu, pada akhirnya hal itu sangat membahayakan mereka.Dan kalau terjadi malam terus, tanpa berhenti, maka kehidupan dan berbagai kepentingan mereka terabaikan.Akan tetapi, Allah menjadikan siang hari sebagai kehidupan kembali. Padanya mereka dapat bertebaran untuk perniagaan, bepergian jauh, dan pekerjaan mereka sehingga dengan begitu terciptalah berbagai maslahat.Saudaraku, sudah sepantasnyalah kita memuji Allah Ta’ala yang senantiasa melindungi diri kita dari segala marabahaya dengan menjadikan malam sebagai tempat dan waktu bagi kita untuk beristirahat dari penatnya hari siang dengan segala kesibukan dan aktivitas kita.Baca Juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurAllah yang menggenggam rohDalam kalimat, الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا“(Allah) Yang telah menghidupkan kami setelah menidurkan kami.”terkandung makna yang sangat penting untuk kita ketahui.Bahwa nyawa seorang hamba berada dalam genggaman Allah Ta’ala ketika hamba tersebut sedang tidur yang kemudian Allah lepaskan sampai waktu ajal hamba tersebut tiba. Hal demikian sebagai bagian tanda dari Kemahabesaran-Nya.Allah Ta’ala berfirman,ٱللَّهُ یَتَوَفَّى ٱلۡأَنفُسَ حِینَ مَوۡتِهَا وَٱلَّتِی لَمۡ تَمُتۡ فِی مَنَامِهَاۖ فَیُمۡسِكُ ٱلَّتِی قَضَىٰ عَلَیۡهَا ٱلۡمَوۡتَ وَیُرۡسِلُ ٱلۡأُخۡرَىٰۤ إِلَىٰۤ أَجَلࣲ مُّسَمًّىۚ إِنَّ فِی ذَ ٰ⁠لِكَ لَـَٔایَـٰتࣲ لِّقَوۡمࣲ یَتَفَكَّرُونَ“Allah memegang nyawa (seseorang) pada saat kematiannya dan nyawa (seseorang) yang belum mati ketika dia tidur. Maka, Dia tahan nyawa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan nyawa yang lain sampai batas yang ditentukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran) Allah bagi kaum yang berpikir.” (QS. Az-Zumar: 42)Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan ayat ini:Di dalam makna ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa semua roh dikumpulkan di mala’ul a’la, seperti yang disebutkan di dalam hadis marfu’ yang diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dan lain-lainnya.Di dalam kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Ubaidillah ibnu Umar, dari Sa’id ibnu Abu Sa’id, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang telah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Apabila seseorang di antara kalian menempati peraduannya, hendaklah terlebih dahulu menyapu tempat tidurnya dengan bagian dalam kainnya. Karena sesungguhnya dia tidak mengetahui kotoran apa yang telah ditinggalkannya pada peraduannya itu. Kemudian hendaklah ia mengucapkan doa, ‘Dengan menyebut nama Engkau, ya Tuhanku, aku letakkan lambungku dan dengan menyebut nama Engkau aku mengangkat (membangunkan)nya. Jika Engkau memegang jiwaku, maka kasihanilah ia. Dan jika Engkau melepaskannya, maka peliharalah ia sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang saleh.'”Sebagian ulama salaf mengatakan bahwa arwah orang-orang yang mati dicabut bila mereka mati. Begitu pula, arwah orang-orang yang hidup dicabut bila mereka tidur. Lalu, mereka saling mengenal menurut apa yang telah dikehendaki oleh Allah Ta’ala. “Maka, Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya.” (QS. Az-Zumar: 42)Yakni arwah orang yang telah mati dan melepaskan arwah orang yang hidup sampai waktu yang ditentukan. As-Sa’di mengatakan sampai tiba saat ajalnya.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Allah menahan jiwa orang yang telah mati dan melepaskan jiwa orang yang hidup, dan tidak pernah terjadi kekeliruan dalam hal ini.Subhanallah, semakin kita menyadari dan mengimani hal yang gaib yang terjadi pada diri kita, maka tentu semakin bertambah pula iman kita.Perkara bahwa arwah kita dikumpulkan saat tidur di mala’ul a’la sebagaimana tafsir Ibnu Katsir tersebut adalah perkara gaib. Bagaimana mungkin seorang manusia bisa percaya terhadap hal demikian jika tidak ada iman dan takwa pada dirinya?Allah Ta’ala berfirman tentang bukti orang yang bertakwa,ٱلَّذِینَ یُؤۡمِنُونَ بِٱلۡغَیۡبِ وَیُقِیمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ یُنفِقُونَ“(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka”. (QS. Al-Baqarah: 3)Baca Juga: Hukum Tidur dalam Keadaan JunubHanya kepada Allah, kita kembaliMemuji Allah, kemudian meyakini bahwa ketika sedang terlelap arwah kita berada pada genggaman Allah merupakan amalan batiniyah saat ketika terbangun dari tidur.Hal itu belum lengkap, kecuali dengan meyakini bahwa hanya kepada Allah kita kembali وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ.Kembali kepada Allah merupakan keyakinan seorang mukmin sebagai wujud manifestasi rukun iman yang ke-5 yaitu ‘Beriman kepada hari kiamat’.Di antara fase yang dilalui pada hari kiamat adalah tahap timbangan amal. Allah Ta’ala berfirman,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka, tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”  (QS. Al-Anbiya’: 47)Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya, “Bukankah Allah telah berfirman ‘Maka, ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah.’” (QS. Al-Insyiqaq: 8) Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Itu baru al-‘aradh (penampakan amal). Namun, barangsiapa yang diteliti hisabnya, maka ia akan binasa.” (HR. Bukhari, no. 103 dan Muslim, no. 2876)Oleh karenanya, setiap kali kita terbangun dari tidur setiap harinya kemudian membaca doa:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِMaka, tiga amalan yang telah kita lakukan yaitu: memuji Allah Ta’ala, meyakini bahwa Allahlah yang membangunkan kita dari tidur (melepaskan roh kita dari genggaman)-Nya, serta meyakini bahwa hanya kepada Allah kita akan kembali.Namun perlu diingat, amalan mulia ini tidak akan ada artinya tanpa kita memahami maknanya disertai dengan keyakinan yang kokoh, serta mempraktekkannya sepanjang hayat kita. Wallahu Ta’ala a’lamBaca Juga:Ayat-Ayat Al Qur’an yang Disunnahkan Dibaca Sebelum TidurAntara Tidur dan Waktu Shalat yang Terlewatkan***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Memakai Cadar, Shalat Ketika Sakit, Fathu Makkah Artinya, Azab Istri Berani Sama Suami, Ayat Alquran Tentang Utang PiutangTags: adabadab bangun tidurdo'adoa bangun tidurdoa sehari-hariDzikirkeutamaan doakeutamaan dzikirmengingat Allahmengingat matipanduan doatuntunan doa
Saudaraku, apa yang engkau lakukan saat dirimu terlelap kemudian bangun dari tidurmu?Masihkah engkau mengingat, menghafal, atau mempraktekkan doa mulia yang telah engkau pelajari sejak usia mudamu dan tidak pernah melupakannya?Ataukah doa itu telah hilang dari memorimu sehingga tak lagi sempat terucap?Ya, doa itu adalah:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ“Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nyalah kami dibangkitkan.” (HR. Bukhari no. 6325)Dalam doa yang semestinya menjadi habit (kebiasaan) yang selalu terucap setiap kali bangun dari tidur ini, terdapat amalan mulia yang sarat akan makna mendalam bagi hamba-hamba Allah yang mau berpikir dan merenungkannya.Perhatikan kembali doa mulia ini, terdapat 3 (tiga) amalan agung yang kita lakukan setiap kali mempraktekkannya, yaitu: pujian bagi Allah, keyakinan bahwa Allah memegang roh saat kita tertidur, dan keyakinan bahwa hanya kepada Allah kita kembali. Daftar Isi sembunyikan 1. Pujian bagi Allah 2. Allah yang menggenggam roh 3. Hanya kepada Allah, kita kembali Pujian bagi AllahHanya Allah Ta’ala-lah yang patut dipuji. Kemahabesaran-Nya dan Kemahamuliaan-Nya meliputi seluruh alam. Kita sebagai hamba Allah, hanyalah satu titik kecil dari jutaan ciptaan-Nya di alam semesta ini. Sudah selayaknya kita senantiasa memuji Allah Ta’ala di setiap waktu. Khususnya di waktu-waktu yang telah ditetapkan oleh syariat. Di antaranya adalah ketika sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.Allah Ta’ala berfirman,وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (QS. Thaha: 130)Lebih khusus lagi ketika kita terbangun dari tidur sejak malam hingga pagi hari. Betapa Allah Ta’ala sangat menyayangi kita.Allah berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ لِبَاسًا وَّالنَّوْمَ سُبَاتًا وَّجَعَلَ النَّهَارَ نُشُوْرًا“Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha.” (QS. Al-Furqan: 47)As-Sa‘di rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan tentang maksud ayat ini, yaitu:Di antara rahmat-Nya terhadap kalian dan kelembutan-Nya adalah Dia menjadikan malam untuk kalian laksana pakaian yang menutupi kalian hingga kalian dapat beristirahat di dalamnya dan merasa hangat dengan tidur serta mobilitas kalian menjadi terhenti, maksudnya adalah gerakan kalian terhenti saat tidur.Kalau saja tidak ada malam, niscaya manusia tidak akan bisa tenang, dan niscaya mereka terus dalam aktivitasnya. Lalu, pada akhirnya hal itu sangat membahayakan mereka.Dan kalau terjadi malam terus, tanpa berhenti, maka kehidupan dan berbagai kepentingan mereka terabaikan.Akan tetapi, Allah menjadikan siang hari sebagai kehidupan kembali. Padanya mereka dapat bertebaran untuk perniagaan, bepergian jauh, dan pekerjaan mereka sehingga dengan begitu terciptalah berbagai maslahat.Saudaraku, sudah sepantasnyalah kita memuji Allah Ta’ala yang senantiasa melindungi diri kita dari segala marabahaya dengan menjadikan malam sebagai tempat dan waktu bagi kita untuk beristirahat dari penatnya hari siang dengan segala kesibukan dan aktivitas kita.Baca Juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurAllah yang menggenggam rohDalam kalimat, الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا“(Allah) Yang telah menghidupkan kami setelah menidurkan kami.”terkandung makna yang sangat penting untuk kita ketahui.Bahwa nyawa seorang hamba berada dalam genggaman Allah Ta’ala ketika hamba tersebut sedang tidur yang kemudian Allah lepaskan sampai waktu ajal hamba tersebut tiba. Hal demikian sebagai bagian tanda dari Kemahabesaran-Nya.Allah Ta’ala berfirman,ٱللَّهُ یَتَوَفَّى ٱلۡأَنفُسَ حِینَ مَوۡتِهَا وَٱلَّتِی لَمۡ تَمُتۡ فِی مَنَامِهَاۖ فَیُمۡسِكُ ٱلَّتِی قَضَىٰ عَلَیۡهَا ٱلۡمَوۡتَ وَیُرۡسِلُ ٱلۡأُخۡرَىٰۤ إِلَىٰۤ أَجَلࣲ مُّسَمًّىۚ إِنَّ فِی ذَ ٰ⁠لِكَ لَـَٔایَـٰتࣲ لِّقَوۡمࣲ یَتَفَكَّرُونَ“Allah memegang nyawa (seseorang) pada saat kematiannya dan nyawa (seseorang) yang belum mati ketika dia tidur. Maka, Dia tahan nyawa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan nyawa yang lain sampai batas yang ditentukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran) Allah bagi kaum yang berpikir.” (QS. Az-Zumar: 42)Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan ayat ini:Di dalam makna ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa semua roh dikumpulkan di mala’ul a’la, seperti yang disebutkan di dalam hadis marfu’ yang diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dan lain-lainnya.Di dalam kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Ubaidillah ibnu Umar, dari Sa’id ibnu Abu Sa’id, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang telah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Apabila seseorang di antara kalian menempati peraduannya, hendaklah terlebih dahulu menyapu tempat tidurnya dengan bagian dalam kainnya. Karena sesungguhnya dia tidak mengetahui kotoran apa yang telah ditinggalkannya pada peraduannya itu. Kemudian hendaklah ia mengucapkan doa, ‘Dengan menyebut nama Engkau, ya Tuhanku, aku letakkan lambungku dan dengan menyebut nama Engkau aku mengangkat (membangunkan)nya. Jika Engkau memegang jiwaku, maka kasihanilah ia. Dan jika Engkau melepaskannya, maka peliharalah ia sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang saleh.'”Sebagian ulama salaf mengatakan bahwa arwah orang-orang yang mati dicabut bila mereka mati. Begitu pula, arwah orang-orang yang hidup dicabut bila mereka tidur. Lalu, mereka saling mengenal menurut apa yang telah dikehendaki oleh Allah Ta’ala. “Maka, Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya.” (QS. Az-Zumar: 42)Yakni arwah orang yang telah mati dan melepaskan arwah orang yang hidup sampai waktu yang ditentukan. As-Sa’di mengatakan sampai tiba saat ajalnya.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Allah menahan jiwa orang yang telah mati dan melepaskan jiwa orang yang hidup, dan tidak pernah terjadi kekeliruan dalam hal ini.Subhanallah, semakin kita menyadari dan mengimani hal yang gaib yang terjadi pada diri kita, maka tentu semakin bertambah pula iman kita.Perkara bahwa arwah kita dikumpulkan saat tidur di mala’ul a’la sebagaimana tafsir Ibnu Katsir tersebut adalah perkara gaib. Bagaimana mungkin seorang manusia bisa percaya terhadap hal demikian jika tidak ada iman dan takwa pada dirinya?Allah Ta’ala berfirman tentang bukti orang yang bertakwa,ٱلَّذِینَ یُؤۡمِنُونَ بِٱلۡغَیۡبِ وَیُقِیمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ یُنفِقُونَ“(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka”. (QS. Al-Baqarah: 3)Baca Juga: Hukum Tidur dalam Keadaan JunubHanya kepada Allah, kita kembaliMemuji Allah, kemudian meyakini bahwa ketika sedang terlelap arwah kita berada pada genggaman Allah merupakan amalan batiniyah saat ketika terbangun dari tidur.Hal itu belum lengkap, kecuali dengan meyakini bahwa hanya kepada Allah kita kembali وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ.Kembali kepada Allah merupakan keyakinan seorang mukmin sebagai wujud manifestasi rukun iman yang ke-5 yaitu ‘Beriman kepada hari kiamat’.Di antara fase yang dilalui pada hari kiamat adalah tahap timbangan amal. Allah Ta’ala berfirman,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka, tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”  (QS. Al-Anbiya’: 47)Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya, “Bukankah Allah telah berfirman ‘Maka, ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah.’” (QS. Al-Insyiqaq: 8) Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Itu baru al-‘aradh (penampakan amal). Namun, barangsiapa yang diteliti hisabnya, maka ia akan binasa.” (HR. Bukhari, no. 103 dan Muslim, no. 2876)Oleh karenanya, setiap kali kita terbangun dari tidur setiap harinya kemudian membaca doa:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِMaka, tiga amalan yang telah kita lakukan yaitu: memuji Allah Ta’ala, meyakini bahwa Allahlah yang membangunkan kita dari tidur (melepaskan roh kita dari genggaman)-Nya, serta meyakini bahwa hanya kepada Allah kita akan kembali.Namun perlu diingat, amalan mulia ini tidak akan ada artinya tanpa kita memahami maknanya disertai dengan keyakinan yang kokoh, serta mempraktekkannya sepanjang hayat kita. Wallahu Ta’ala a’lamBaca Juga:Ayat-Ayat Al Qur’an yang Disunnahkan Dibaca Sebelum TidurAntara Tidur dan Waktu Shalat yang Terlewatkan***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Memakai Cadar, Shalat Ketika Sakit, Fathu Makkah Artinya, Azab Istri Berani Sama Suami, Ayat Alquran Tentang Utang PiutangTags: adabadab bangun tidurdo'adoa bangun tidurdoa sehari-hariDzikirkeutamaan doakeutamaan dzikirmengingat Allahmengingat matipanduan doatuntunan doa


Saudaraku, apa yang engkau lakukan saat dirimu terlelap kemudian bangun dari tidurmu?Masihkah engkau mengingat, menghafal, atau mempraktekkan doa mulia yang telah engkau pelajari sejak usia mudamu dan tidak pernah melupakannya?Ataukah doa itu telah hilang dari memorimu sehingga tak lagi sempat terucap?Ya, doa itu adalah:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ“Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nyalah kami dibangkitkan.” (HR. Bukhari no. 6325)Dalam doa yang semestinya menjadi habit (kebiasaan) yang selalu terucap setiap kali bangun dari tidur ini, terdapat amalan mulia yang sarat akan makna mendalam bagi hamba-hamba Allah yang mau berpikir dan merenungkannya.Perhatikan kembali doa mulia ini, terdapat 3 (tiga) amalan agung yang kita lakukan setiap kali mempraktekkannya, yaitu: pujian bagi Allah, keyakinan bahwa Allah memegang roh saat kita tertidur, dan keyakinan bahwa hanya kepada Allah kita kembali. Daftar Isi sembunyikan 1. Pujian bagi Allah 2. Allah yang menggenggam roh 3. Hanya kepada Allah, kita kembali Pujian bagi AllahHanya Allah Ta’ala-lah yang patut dipuji. Kemahabesaran-Nya dan Kemahamuliaan-Nya meliputi seluruh alam. Kita sebagai hamba Allah, hanyalah satu titik kecil dari jutaan ciptaan-Nya di alam semesta ini. Sudah selayaknya kita senantiasa memuji Allah Ta’ala di setiap waktu. Khususnya di waktu-waktu yang telah ditetapkan oleh syariat. Di antaranya adalah ketika sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.Allah Ta’ala berfirman,وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (QS. Thaha: 130)Lebih khusus lagi ketika kita terbangun dari tidur sejak malam hingga pagi hari. Betapa Allah Ta’ala sangat menyayangi kita.Allah berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ لِبَاسًا وَّالنَّوْمَ سُبَاتًا وَّجَعَلَ النَّهَارَ نُشُوْرًا“Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha.” (QS. Al-Furqan: 47)As-Sa‘di rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan tentang maksud ayat ini, yaitu:Di antara rahmat-Nya terhadap kalian dan kelembutan-Nya adalah Dia menjadikan malam untuk kalian laksana pakaian yang menutupi kalian hingga kalian dapat beristirahat di dalamnya dan merasa hangat dengan tidur serta mobilitas kalian menjadi terhenti, maksudnya adalah gerakan kalian terhenti saat tidur.Kalau saja tidak ada malam, niscaya manusia tidak akan bisa tenang, dan niscaya mereka terus dalam aktivitasnya. Lalu, pada akhirnya hal itu sangat membahayakan mereka.Dan kalau terjadi malam terus, tanpa berhenti, maka kehidupan dan berbagai kepentingan mereka terabaikan.Akan tetapi, Allah menjadikan siang hari sebagai kehidupan kembali. Padanya mereka dapat bertebaran untuk perniagaan, bepergian jauh, dan pekerjaan mereka sehingga dengan begitu terciptalah berbagai maslahat.Saudaraku, sudah sepantasnyalah kita memuji Allah Ta’ala yang senantiasa melindungi diri kita dari segala marabahaya dengan menjadikan malam sebagai tempat dan waktu bagi kita untuk beristirahat dari penatnya hari siang dengan segala kesibukan dan aktivitas kita.Baca Juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurAllah yang menggenggam rohDalam kalimat, الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا“(Allah) Yang telah menghidupkan kami setelah menidurkan kami.”terkandung makna yang sangat penting untuk kita ketahui.Bahwa nyawa seorang hamba berada dalam genggaman Allah Ta’ala ketika hamba tersebut sedang tidur yang kemudian Allah lepaskan sampai waktu ajal hamba tersebut tiba. Hal demikian sebagai bagian tanda dari Kemahabesaran-Nya.Allah Ta’ala berfirman,ٱللَّهُ یَتَوَفَّى ٱلۡأَنفُسَ حِینَ مَوۡتِهَا وَٱلَّتِی لَمۡ تَمُتۡ فِی مَنَامِهَاۖ فَیُمۡسِكُ ٱلَّتِی قَضَىٰ عَلَیۡهَا ٱلۡمَوۡتَ وَیُرۡسِلُ ٱلۡأُخۡرَىٰۤ إِلَىٰۤ أَجَلࣲ مُّسَمًّىۚ إِنَّ فِی ذَ ٰ⁠لِكَ لَـَٔایَـٰتࣲ لِّقَوۡمࣲ یَتَفَكَّرُونَ“Allah memegang nyawa (seseorang) pada saat kematiannya dan nyawa (seseorang) yang belum mati ketika dia tidur. Maka, Dia tahan nyawa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan nyawa yang lain sampai batas yang ditentukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran) Allah bagi kaum yang berpikir.” (QS. Az-Zumar: 42)Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan ayat ini:Di dalam makna ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa semua roh dikumpulkan di mala’ul a’la, seperti yang disebutkan di dalam hadis marfu’ yang diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dan lain-lainnya.Di dalam kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Ubaidillah ibnu Umar, dari Sa’id ibnu Abu Sa’id, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang telah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Apabila seseorang di antara kalian menempati peraduannya, hendaklah terlebih dahulu menyapu tempat tidurnya dengan bagian dalam kainnya. Karena sesungguhnya dia tidak mengetahui kotoran apa yang telah ditinggalkannya pada peraduannya itu. Kemudian hendaklah ia mengucapkan doa, ‘Dengan menyebut nama Engkau, ya Tuhanku, aku letakkan lambungku dan dengan menyebut nama Engkau aku mengangkat (membangunkan)nya. Jika Engkau memegang jiwaku, maka kasihanilah ia. Dan jika Engkau melepaskannya, maka peliharalah ia sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang saleh.'”Sebagian ulama salaf mengatakan bahwa arwah orang-orang yang mati dicabut bila mereka mati. Begitu pula, arwah orang-orang yang hidup dicabut bila mereka tidur. Lalu, mereka saling mengenal menurut apa yang telah dikehendaki oleh Allah Ta’ala. “Maka, Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya.” (QS. Az-Zumar: 42)Yakni arwah orang yang telah mati dan melepaskan arwah orang yang hidup sampai waktu yang ditentukan. As-Sa’di mengatakan sampai tiba saat ajalnya.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Allah menahan jiwa orang yang telah mati dan melepaskan jiwa orang yang hidup, dan tidak pernah terjadi kekeliruan dalam hal ini.Subhanallah, semakin kita menyadari dan mengimani hal yang gaib yang terjadi pada diri kita, maka tentu semakin bertambah pula iman kita.Perkara bahwa arwah kita dikumpulkan saat tidur di mala’ul a’la sebagaimana tafsir Ibnu Katsir tersebut adalah perkara gaib. Bagaimana mungkin seorang manusia bisa percaya terhadap hal demikian jika tidak ada iman dan takwa pada dirinya?Allah Ta’ala berfirman tentang bukti orang yang bertakwa,ٱلَّذِینَ یُؤۡمِنُونَ بِٱلۡغَیۡبِ وَیُقِیمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ یُنفِقُونَ“(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka”. (QS. Al-Baqarah: 3)Baca Juga: Hukum Tidur dalam Keadaan JunubHanya kepada Allah, kita kembaliMemuji Allah, kemudian meyakini bahwa ketika sedang terlelap arwah kita berada pada genggaman Allah merupakan amalan batiniyah saat ketika terbangun dari tidur.Hal itu belum lengkap, kecuali dengan meyakini bahwa hanya kepada Allah kita kembali وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ.Kembali kepada Allah merupakan keyakinan seorang mukmin sebagai wujud manifestasi rukun iman yang ke-5 yaitu ‘Beriman kepada hari kiamat’.Di antara fase yang dilalui pada hari kiamat adalah tahap timbangan amal. Allah Ta’ala berfirman,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka, tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”  (QS. Al-Anbiya’: 47)Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya, “Bukankah Allah telah berfirman ‘Maka, ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah.’” (QS. Al-Insyiqaq: 8) Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Itu baru al-‘aradh (penampakan amal). Namun, barangsiapa yang diteliti hisabnya, maka ia akan binasa.” (HR. Bukhari, no. 103 dan Muslim, no. 2876)Oleh karenanya, setiap kali kita terbangun dari tidur setiap harinya kemudian membaca doa:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِMaka, tiga amalan yang telah kita lakukan yaitu: memuji Allah Ta’ala, meyakini bahwa Allahlah yang membangunkan kita dari tidur (melepaskan roh kita dari genggaman)-Nya, serta meyakini bahwa hanya kepada Allah kita akan kembali.Namun perlu diingat, amalan mulia ini tidak akan ada artinya tanpa kita memahami maknanya disertai dengan keyakinan yang kokoh, serta mempraktekkannya sepanjang hayat kita. Wallahu Ta’ala a’lamBaca Juga:Ayat-Ayat Al Qur’an yang Disunnahkan Dibaca Sebelum TidurAntara Tidur dan Waktu Shalat yang Terlewatkan***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Memakai Cadar, Shalat Ketika Sakit, Fathu Makkah Artinya, Azab Istri Berani Sama Suami, Ayat Alquran Tentang Utang PiutangTags: adabadab bangun tidurdo'adoa bangun tidurdoa sehari-hariDzikirkeutamaan doakeutamaan dzikirmengingat Allahmengingat matipanduan doatuntunan doa

Bolehkah Menyapa dengan Anggukan atau Isyarat?

Pertanyaan: Jika bertemu orang di jalan, bolehkah menyapanya hanya dengan anggukan atau isyarat tangan tanpa mengucapkan salam?  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Terdapat hadits yang melarang memberi salam hanya dengan isyarat tanpa ucapan salam. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا تسلِّموا تسليمَ اليهودِ فإنَّ تسليمَهم بالرءوسِ والأكفِّ والإشارةِ “Janganlah kalian memberi salam seperti orang-orang Yahudi. Karena salam mereka adalah dengan anggukan kepala, telapak tangan, dan isyarat.” (HR. an-Nasa’i no.10100. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (11/16) mengatakan: “sanadnya jayyid”) Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ليس منَّا من تشبَّه بغيرِنا لا تشبَّهوا باليهودِ ولا بالنَّصارَى فإنَّ تسليمَ اليهودِ الإشارةُ بالأصابعِ وإنَّ تسليمَ النَّصارَى بالأكُفِّ “Bukan golongan kami, orang yang menyerupakan diri dengan kaum lain. Jangan kalian menyerupakan diri kalian terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena salamnya orang Yahudi adalah dengan isyarat tangan. Dan salamnya orang Nasrani adalah dengan isyarat telapak tangan.” (HR. at-Tirmidzi (5/56), dihasankan al-Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi) Namun terdapat hadits lain yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi salam dengan isyarat. Dari Asma’ binti Yazid radhiyallahu ‘anha, ia berkata: أَلْوَى النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بيدِهِ إلى النِّساءِ بِالسلامِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berisyarat dengan tangan kepada para wanita untuk memberikan salam.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no.767. Dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Adabil Mufrad) Para ulama berbeda pendapat dalam mengkompromikan hadits-hadits di atas. An-Nasa’i dan an-Nawawi mengatakan bahwa larangan yang ada dalam hadits Jabir adalah bernilai makruh tanzih, tidak sampai haram. Karena menimbang hadits Asma’ di atas yang menunjukkan bolehnya memberi salam dengan isyarat. An-Nasa’i dalam Sunan-nya membuat judul bab: كراهية التسليم بالأكف والرؤوس والإشارة “Makruhnya memberi salam dengan telapak tangan, atau kepala, atau isyarat.” Sebagian ulama Syafi’iyyah juga mengatakan bahwa memberi salam dengan isyarat termasuk khilaful aula, tidak sampai haram. Namun pendapat yang lebih rajih dalam masalah ini adalah pendapat ulama yang mengharamkan secara mutlak memberi salam dengan isyarat, kecuali dibarengi dengan ucapan juga. Karena ada larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau menyatakan perbuatan ini sebagai tasyabbuh terhadap orang kafir. Dan karena hadits Asma’ di atas terdapat keterangan dalam riwayat lainnya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membarenginya dengan ucapan salam juga. Asma’ binti Yazid radhiyallahu ‘anha mengatakan: مرَّ علينا النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم في نِسوَةٍ، فسلَّم علينا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati kami para wanita, lalu beliau mengucapkan salam kepada kami.” (HR. Abu Daud no. 5204, dihasankan oleh Syaikh Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Sunan Abu Daud) Bahkan an-Nawawi sendiri mengatakan: “Hadits riwayat at-Tirmidzi dari Asma’ bin Yazid, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati masjid pada suatu hari. Ketika itu beberapa orang wanita sedang duduk-duduk. Maka Rasulullah pun memberi salam dengan berisyarat. At-Tirmidzi mengatakan: hadits ini hasan. Hadits ini dibawa kepada kemungkinan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara lafadz salam dan isyarat. Ini ditunjukkan dalam riwayat lain dalam Sunan Abu Daud, bahwa Asma’ mengatakan: lalu beliau (Rasulullah) mengucapkan salam kepada kami.” (Al-Adzkar, 1/547) Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: “Tidak boleh memberi salam hanya dengan isyarat. Yang sesuai sunnah adalah dengan ucapan salam, baik ketika memulai salam atau ketika membalas salam. Adapun salam dengan sekedar isyarat, ini tidak boleh. Karena ini menyerupai ciri khas sebagian orang kafir. Dan juga ini menyelisihi syariat Allah. Namun jika memberi isyarat kepada seorang Muslim ketika memberi salam, agar ia paham (bahwa kita memberi salam), karena jaraknya jauh, maka ini tidak mengapa. Karena terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya hal ini. Demikian juga ketika seseorang sedang dalam keadaan shalat, maka ia boleh membalas salam dengan isyarat. Sebagaimana terdapat dalam hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majalah al-Buhuts al-Islamiyah, juz 38 hal. 136) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan: “Tidak boleh seseorang mencukupkan dengan memberi isyarat saja. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal tersebut. Namun jika seseorang yang ingin disapa itu jaraknya jauh, atau ia tuli, hendaknya menggabungkan antara isyarat dan ucapan salam. Adapun jika sekedar isyarat saja, tidak boleh. Dari sini, kita ketahui ada tiga keadaan: Pertama, mencukupkan dengan isyarat saja, ini tidak boleh. Kedua, mencukupkan dengan ucapan salam saja, ini boleh bahkan ini hukum asalnya. Ketiga, menggabungkan antara isyarat dan ucapan salam. Ini dilakukan jika ada sebabnya. Seperti ketika yang disapa itu jauh jaraknya atau ia tidak bisa mendengar, maka gabungkan antara isyarat dan ucapan salam.” (Liqa’ Babil Maftuh, 145/24) Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Konsultasi Islam Rumah Tangga, Cara Mengubur Ari Ari Bayi, Hukum Implan Gigi Dalam Islam, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Cara Shalat Jama Qashar, Asal Usul Tuhan Visited 143 times, 1 visit(s) today Post Views: 428 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Menyapa dengan Anggukan atau Isyarat?

Pertanyaan: Jika bertemu orang di jalan, bolehkah menyapanya hanya dengan anggukan atau isyarat tangan tanpa mengucapkan salam?  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Terdapat hadits yang melarang memberi salam hanya dengan isyarat tanpa ucapan salam. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا تسلِّموا تسليمَ اليهودِ فإنَّ تسليمَهم بالرءوسِ والأكفِّ والإشارةِ “Janganlah kalian memberi salam seperti orang-orang Yahudi. Karena salam mereka adalah dengan anggukan kepala, telapak tangan, dan isyarat.” (HR. an-Nasa’i no.10100. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (11/16) mengatakan: “sanadnya jayyid”) Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ليس منَّا من تشبَّه بغيرِنا لا تشبَّهوا باليهودِ ولا بالنَّصارَى فإنَّ تسليمَ اليهودِ الإشارةُ بالأصابعِ وإنَّ تسليمَ النَّصارَى بالأكُفِّ “Bukan golongan kami, orang yang menyerupakan diri dengan kaum lain. Jangan kalian menyerupakan diri kalian terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena salamnya orang Yahudi adalah dengan isyarat tangan. Dan salamnya orang Nasrani adalah dengan isyarat telapak tangan.” (HR. at-Tirmidzi (5/56), dihasankan al-Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi) Namun terdapat hadits lain yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi salam dengan isyarat. Dari Asma’ binti Yazid radhiyallahu ‘anha, ia berkata: أَلْوَى النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بيدِهِ إلى النِّساءِ بِالسلامِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berisyarat dengan tangan kepada para wanita untuk memberikan salam.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no.767. Dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Adabil Mufrad) Para ulama berbeda pendapat dalam mengkompromikan hadits-hadits di atas. An-Nasa’i dan an-Nawawi mengatakan bahwa larangan yang ada dalam hadits Jabir adalah bernilai makruh tanzih, tidak sampai haram. Karena menimbang hadits Asma’ di atas yang menunjukkan bolehnya memberi salam dengan isyarat. An-Nasa’i dalam Sunan-nya membuat judul bab: كراهية التسليم بالأكف والرؤوس والإشارة “Makruhnya memberi salam dengan telapak tangan, atau kepala, atau isyarat.” Sebagian ulama Syafi’iyyah juga mengatakan bahwa memberi salam dengan isyarat termasuk khilaful aula, tidak sampai haram. Namun pendapat yang lebih rajih dalam masalah ini adalah pendapat ulama yang mengharamkan secara mutlak memberi salam dengan isyarat, kecuali dibarengi dengan ucapan juga. Karena ada larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau menyatakan perbuatan ini sebagai tasyabbuh terhadap orang kafir. Dan karena hadits Asma’ di atas terdapat keterangan dalam riwayat lainnya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membarenginya dengan ucapan salam juga. Asma’ binti Yazid radhiyallahu ‘anha mengatakan: مرَّ علينا النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم في نِسوَةٍ، فسلَّم علينا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati kami para wanita, lalu beliau mengucapkan salam kepada kami.” (HR. Abu Daud no. 5204, dihasankan oleh Syaikh Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Sunan Abu Daud) Bahkan an-Nawawi sendiri mengatakan: “Hadits riwayat at-Tirmidzi dari Asma’ bin Yazid, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati masjid pada suatu hari. Ketika itu beberapa orang wanita sedang duduk-duduk. Maka Rasulullah pun memberi salam dengan berisyarat. At-Tirmidzi mengatakan: hadits ini hasan. Hadits ini dibawa kepada kemungkinan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara lafadz salam dan isyarat. Ini ditunjukkan dalam riwayat lain dalam Sunan Abu Daud, bahwa Asma’ mengatakan: lalu beliau (Rasulullah) mengucapkan salam kepada kami.” (Al-Adzkar, 1/547) Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: “Tidak boleh memberi salam hanya dengan isyarat. Yang sesuai sunnah adalah dengan ucapan salam, baik ketika memulai salam atau ketika membalas salam. Adapun salam dengan sekedar isyarat, ini tidak boleh. Karena ini menyerupai ciri khas sebagian orang kafir. Dan juga ini menyelisihi syariat Allah. Namun jika memberi isyarat kepada seorang Muslim ketika memberi salam, agar ia paham (bahwa kita memberi salam), karena jaraknya jauh, maka ini tidak mengapa. Karena terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya hal ini. Demikian juga ketika seseorang sedang dalam keadaan shalat, maka ia boleh membalas salam dengan isyarat. Sebagaimana terdapat dalam hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majalah al-Buhuts al-Islamiyah, juz 38 hal. 136) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan: “Tidak boleh seseorang mencukupkan dengan memberi isyarat saja. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal tersebut. Namun jika seseorang yang ingin disapa itu jaraknya jauh, atau ia tuli, hendaknya menggabungkan antara isyarat dan ucapan salam. Adapun jika sekedar isyarat saja, tidak boleh. Dari sini, kita ketahui ada tiga keadaan: Pertama, mencukupkan dengan isyarat saja, ini tidak boleh. Kedua, mencukupkan dengan ucapan salam saja, ini boleh bahkan ini hukum asalnya. Ketiga, menggabungkan antara isyarat dan ucapan salam. Ini dilakukan jika ada sebabnya. Seperti ketika yang disapa itu jauh jaraknya atau ia tidak bisa mendengar, maka gabungkan antara isyarat dan ucapan salam.” (Liqa’ Babil Maftuh, 145/24) Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Konsultasi Islam Rumah Tangga, Cara Mengubur Ari Ari Bayi, Hukum Implan Gigi Dalam Islam, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Cara Shalat Jama Qashar, Asal Usul Tuhan Visited 143 times, 1 visit(s) today Post Views: 428 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Jika bertemu orang di jalan, bolehkah menyapanya hanya dengan anggukan atau isyarat tangan tanpa mengucapkan salam?  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Terdapat hadits yang melarang memberi salam hanya dengan isyarat tanpa ucapan salam. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا تسلِّموا تسليمَ اليهودِ فإنَّ تسليمَهم بالرءوسِ والأكفِّ والإشارةِ “Janganlah kalian memberi salam seperti orang-orang Yahudi. Karena salam mereka adalah dengan anggukan kepala, telapak tangan, dan isyarat.” (HR. an-Nasa’i no.10100. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (11/16) mengatakan: “sanadnya jayyid”) Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ليس منَّا من تشبَّه بغيرِنا لا تشبَّهوا باليهودِ ولا بالنَّصارَى فإنَّ تسليمَ اليهودِ الإشارةُ بالأصابعِ وإنَّ تسليمَ النَّصارَى بالأكُفِّ “Bukan golongan kami, orang yang menyerupakan diri dengan kaum lain. Jangan kalian menyerupakan diri kalian terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena salamnya orang Yahudi adalah dengan isyarat tangan. Dan salamnya orang Nasrani adalah dengan isyarat telapak tangan.” (HR. at-Tirmidzi (5/56), dihasankan al-Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi) Namun terdapat hadits lain yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi salam dengan isyarat. Dari Asma’ binti Yazid radhiyallahu ‘anha, ia berkata: أَلْوَى النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بيدِهِ إلى النِّساءِ بِالسلامِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berisyarat dengan tangan kepada para wanita untuk memberikan salam.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no.767. Dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Adabil Mufrad) Para ulama berbeda pendapat dalam mengkompromikan hadits-hadits di atas. An-Nasa’i dan an-Nawawi mengatakan bahwa larangan yang ada dalam hadits Jabir adalah bernilai makruh tanzih, tidak sampai haram. Karena menimbang hadits Asma’ di atas yang menunjukkan bolehnya memberi salam dengan isyarat. An-Nasa’i dalam Sunan-nya membuat judul bab: كراهية التسليم بالأكف والرؤوس والإشارة “Makruhnya memberi salam dengan telapak tangan, atau kepala, atau isyarat.” Sebagian ulama Syafi’iyyah juga mengatakan bahwa memberi salam dengan isyarat termasuk khilaful aula, tidak sampai haram. Namun pendapat yang lebih rajih dalam masalah ini adalah pendapat ulama yang mengharamkan secara mutlak memberi salam dengan isyarat, kecuali dibarengi dengan ucapan juga. Karena ada larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau menyatakan perbuatan ini sebagai tasyabbuh terhadap orang kafir. Dan karena hadits Asma’ di atas terdapat keterangan dalam riwayat lainnya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membarenginya dengan ucapan salam juga. Asma’ binti Yazid radhiyallahu ‘anha mengatakan: مرَّ علينا النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم في نِسوَةٍ، فسلَّم علينا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati kami para wanita, lalu beliau mengucapkan salam kepada kami.” (HR. Abu Daud no. 5204, dihasankan oleh Syaikh Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Sunan Abu Daud) Bahkan an-Nawawi sendiri mengatakan: “Hadits riwayat at-Tirmidzi dari Asma’ bin Yazid, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati masjid pada suatu hari. Ketika itu beberapa orang wanita sedang duduk-duduk. Maka Rasulullah pun memberi salam dengan berisyarat. At-Tirmidzi mengatakan: hadits ini hasan. Hadits ini dibawa kepada kemungkinan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara lafadz salam dan isyarat. Ini ditunjukkan dalam riwayat lain dalam Sunan Abu Daud, bahwa Asma’ mengatakan: lalu beliau (Rasulullah) mengucapkan salam kepada kami.” (Al-Adzkar, 1/547) Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: “Tidak boleh memberi salam hanya dengan isyarat. Yang sesuai sunnah adalah dengan ucapan salam, baik ketika memulai salam atau ketika membalas salam. Adapun salam dengan sekedar isyarat, ini tidak boleh. Karena ini menyerupai ciri khas sebagian orang kafir. Dan juga ini menyelisihi syariat Allah. Namun jika memberi isyarat kepada seorang Muslim ketika memberi salam, agar ia paham (bahwa kita memberi salam), karena jaraknya jauh, maka ini tidak mengapa. Karena terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya hal ini. Demikian juga ketika seseorang sedang dalam keadaan shalat, maka ia boleh membalas salam dengan isyarat. Sebagaimana terdapat dalam hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majalah al-Buhuts al-Islamiyah, juz 38 hal. 136) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan: “Tidak boleh seseorang mencukupkan dengan memberi isyarat saja. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal tersebut. Namun jika seseorang yang ingin disapa itu jaraknya jauh, atau ia tuli, hendaknya menggabungkan antara isyarat dan ucapan salam. Adapun jika sekedar isyarat saja, tidak boleh. Dari sini, kita ketahui ada tiga keadaan: Pertama, mencukupkan dengan isyarat saja, ini tidak boleh. Kedua, mencukupkan dengan ucapan salam saja, ini boleh bahkan ini hukum asalnya. Ketiga, menggabungkan antara isyarat dan ucapan salam. Ini dilakukan jika ada sebabnya. Seperti ketika yang disapa itu jauh jaraknya atau ia tidak bisa mendengar, maka gabungkan antara isyarat dan ucapan salam.” (Liqa’ Babil Maftuh, 145/24) Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Konsultasi Islam Rumah Tangga, Cara Mengubur Ari Ari Bayi, Hukum Implan Gigi Dalam Islam, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Cara Shalat Jama Qashar, Asal Usul Tuhan Visited 143 times, 1 visit(s) today Post Views: 428 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Jika bertemu orang di jalan, bolehkah menyapanya hanya dengan anggukan atau isyarat tangan tanpa mengucapkan salam?  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Terdapat hadits yang melarang memberi salam hanya dengan isyarat tanpa ucapan salam. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا تسلِّموا تسليمَ اليهودِ فإنَّ تسليمَهم بالرءوسِ والأكفِّ والإشارةِ “Janganlah kalian memberi salam seperti orang-orang Yahudi. Karena salam mereka adalah dengan anggukan kepala, telapak tangan, dan isyarat.” (HR. an-Nasa’i no.10100. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (11/16) mengatakan: “sanadnya jayyid”) Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ليس منَّا من تشبَّه بغيرِنا لا تشبَّهوا باليهودِ ولا بالنَّصارَى فإنَّ تسليمَ اليهودِ الإشارةُ بالأصابعِ وإنَّ تسليمَ النَّصارَى بالأكُفِّ “Bukan golongan kami, orang yang menyerupakan diri dengan kaum lain. Jangan kalian menyerupakan diri kalian terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena salamnya orang Yahudi adalah dengan isyarat tangan. Dan salamnya orang Nasrani adalah dengan isyarat telapak tangan.” (HR. at-Tirmidzi (5/56), dihasankan al-Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi) Namun terdapat hadits lain yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi salam dengan isyarat. Dari Asma’ binti Yazid radhiyallahu ‘anha, ia berkata: أَلْوَى النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بيدِهِ إلى النِّساءِ بِالسلامِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berisyarat dengan tangan kepada para wanita untuk memberikan salam.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no.767. Dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Adabil Mufrad) Para ulama berbeda pendapat dalam mengkompromikan hadits-hadits di atas. An-Nasa’i dan an-Nawawi mengatakan bahwa larangan yang ada dalam hadits Jabir adalah bernilai makruh tanzih, tidak sampai haram. Karena menimbang hadits Asma’ di atas yang menunjukkan bolehnya memberi salam dengan isyarat. An-Nasa’i dalam Sunan-nya membuat judul bab: كراهية التسليم بالأكف والرؤوس والإشارة “Makruhnya memberi salam dengan telapak tangan, atau kepala, atau isyarat.” Sebagian ulama Syafi’iyyah juga mengatakan bahwa memberi salam dengan isyarat termasuk khilaful aula, tidak sampai haram. Namun pendapat yang lebih rajih dalam masalah ini adalah pendapat ulama yang mengharamkan secara mutlak memberi salam dengan isyarat, kecuali dibarengi dengan ucapan juga. Karena ada larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau menyatakan perbuatan ini sebagai tasyabbuh terhadap orang kafir. Dan karena hadits Asma’ di atas terdapat keterangan dalam riwayat lainnya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membarenginya dengan ucapan salam juga. Asma’ binti Yazid radhiyallahu ‘anha mengatakan: مرَّ علينا النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم في نِسوَةٍ، فسلَّم علينا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati kami para wanita, lalu beliau mengucapkan salam kepada kami.” (HR. Abu Daud no. 5204, dihasankan oleh Syaikh Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Sunan Abu Daud) Bahkan an-Nawawi sendiri mengatakan: “Hadits riwayat at-Tirmidzi dari Asma’ bin Yazid, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati masjid pada suatu hari. Ketika itu beberapa orang wanita sedang duduk-duduk. Maka Rasulullah pun memberi salam dengan berisyarat. At-Tirmidzi mengatakan: hadits ini hasan. Hadits ini dibawa kepada kemungkinan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara lafadz salam dan isyarat. Ini ditunjukkan dalam riwayat lain dalam Sunan Abu Daud, bahwa Asma’ mengatakan: lalu beliau (Rasulullah) mengucapkan salam kepada kami.” (Al-Adzkar, 1/547) Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: “Tidak boleh memberi salam hanya dengan isyarat. Yang sesuai sunnah adalah dengan ucapan salam, baik ketika memulai salam atau ketika membalas salam. Adapun salam dengan sekedar isyarat, ini tidak boleh. Karena ini menyerupai ciri khas sebagian orang kafir. Dan juga ini menyelisihi syariat Allah. Namun jika memberi isyarat kepada seorang Muslim ketika memberi salam, agar ia paham (bahwa kita memberi salam), karena jaraknya jauh, maka ini tidak mengapa. Karena terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya hal ini. Demikian juga ketika seseorang sedang dalam keadaan shalat, maka ia boleh membalas salam dengan isyarat. Sebagaimana terdapat dalam hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majalah al-Buhuts al-Islamiyah, juz 38 hal. 136) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan: “Tidak boleh seseorang mencukupkan dengan memberi isyarat saja. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal tersebut. Namun jika seseorang yang ingin disapa itu jaraknya jauh, atau ia tuli, hendaknya menggabungkan antara isyarat dan ucapan salam. Adapun jika sekedar isyarat saja, tidak boleh. Dari sini, kita ketahui ada tiga keadaan: Pertama, mencukupkan dengan isyarat saja, ini tidak boleh. Kedua, mencukupkan dengan ucapan salam saja, ini boleh bahkan ini hukum asalnya. Ketiga, menggabungkan antara isyarat dan ucapan salam. Ini dilakukan jika ada sebabnya. Seperti ketika yang disapa itu jauh jaraknya atau ia tidak bisa mendengar, maka gabungkan antara isyarat dan ucapan salam.” (Liqa’ Babil Maftuh, 145/24) Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Konsultasi Islam Rumah Tangga, Cara Mengubur Ari Ari Bayi, Hukum Implan Gigi Dalam Islam, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Cara Shalat Jama Qashar, Asal Usul Tuhan Visited 143 times, 1 visit(s) today Post Views: 428 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Orang yang Dibenamkan ke Perut Bumi karena Isbal

الألبسة التي فيها الإسبال السؤال: الإسبال في الإزار، والثياب؟ Pertanyaan: Apakah isbal (pakaian yang menjulur melebihi mata kaki) hanya pada sarung dan baju? الجواب: كله، السراويل، والإزار ،والقميص، والبشت كله يجب أن تكون فوق الكعب، لا تنزل عن الكعب، ولا ينبغي للعاقل أن يغتر بهؤلاء المساكين الذين تساهلوا في هذه الأمور في هذا المنكر. Jawaban: Semuanya, celana, sarung, baju dan jubah, semuanya harus di atas mata kaki dan tidak boleh menjulur di bawahnya. Orang yang berakal tidak selayaknya terpedaya dengan orang-orang yang bermudah-mudahan dalam masalah yang mungkar ini. وإذا كان يفعله تكبرًا، وبطرًا فإثمه أكبر -والعياذ بالله- وصارت المصيبة أعظم، أما إذا فعله تساهلًا، وقلة مبالاة، وهو محرم، ومنكر، ولكن أقل ممن يفعله تكبرًا. Jika dia melakukannya karena sombong dan angkuh maka dosanya lebih besar -kita berlindung kepada Allah dari hal itu- dan akan menjadi musibah yang lebih besar. Namun jika dia melakukannya karena bermudah-mudahan dan sedikitnya perhatian terhadapnya, ini tetap haram dan mungkar, namun lebih kecil dosanya dari pada orang yang melakukannya karena sombong. فالغالب أن الذي يجر ثيابه إنما يجرها تكبرًا، وتعاظمًا في نفسه، وفي الحديث الصحيح يقول ﷺ: بينما رجل فيما مضى قبلنا يمشي ببرديه، يختال ببردين، قد أعجبته نفسه؛خسف الله به الأرض، فهو يتجلجل فيها إلى يوم القيامة نعوذ بالله.. إذا لبس الثياب الجميلة، وجعل يسحبها، يبتلى بالكبر، والعجب بنفسه، ويظن أنه ليس فوقه أحد، فصار في عجب، وتكبر، وشر، فالواجب عليه أن يحذر ذلك، وأن يتواضع لله، وأن يحذر هذا المنكر، وتكون ثيابه من نصاف الساق إلى الكعب. Umumnya, orang menjulurkan pakaiannya ini disebabkan kesombongannya dan merasa besar memandang dirinya.  Dalam sebuah hadis yang sahih Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,  بينما رجل فيما مضى قبلنا يمشي ببرديه يختال ببردين قد أعجبته نفسه، خسف الله به الأرض، فهو يتجلجل فيها إلى يوم القيامة “Ada seseorang di zaman sebelum kita, ketika dia berjalan dengan jubahnya merasa bangga dan takjub dengan dirinya. Tiba-tiba Allah tenggelamkan dia ke dalam bumi dan meronta-ronta di sana hingga hari kiamat nanti.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Kita berlindung kepada Allah dari hal itu.  Jika seseorang mengenakan pakaian yang indah kemudian mulai menyeretnya pada kesombongan dan takjub dengan dirinya sendiri, hingga menyangka bahwa tidak ada yang lebih baik darinya, hingga dia terjatuh dalam kesombongan, bangga dengan dirinya dan keburukan, maka dia wajib waspada. Dia harus merendahkan hati karena Allah, berhati-hati dengan kemungkaran ini, dan menjadikan pakaiannya menjulur sampai di tengah betis atau di atas mata kaki. [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/fatwas/1651/الالبسة-التي-فيها-الاسبال PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Punahnya Dinosaurus Menurut Islam, Kisah Nabi Sam Un, Haramkah Sulam Alis, Undangan Khitanan Anak, Dzikir Setelah Shalat Sesuai Sunnah, Menata Hati Dalam Islam Visited 86 times, 1 visit(s) today Post Views: 380 QRIS donasi Yufid

Orang yang Dibenamkan ke Perut Bumi karena Isbal

الألبسة التي فيها الإسبال السؤال: الإسبال في الإزار، والثياب؟ Pertanyaan: Apakah isbal (pakaian yang menjulur melebihi mata kaki) hanya pada sarung dan baju? الجواب: كله، السراويل، والإزار ،والقميص، والبشت كله يجب أن تكون فوق الكعب، لا تنزل عن الكعب، ولا ينبغي للعاقل أن يغتر بهؤلاء المساكين الذين تساهلوا في هذه الأمور في هذا المنكر. Jawaban: Semuanya, celana, sarung, baju dan jubah, semuanya harus di atas mata kaki dan tidak boleh menjulur di bawahnya. Orang yang berakal tidak selayaknya terpedaya dengan orang-orang yang bermudah-mudahan dalam masalah yang mungkar ini. وإذا كان يفعله تكبرًا، وبطرًا فإثمه أكبر -والعياذ بالله- وصارت المصيبة أعظم، أما إذا فعله تساهلًا، وقلة مبالاة، وهو محرم، ومنكر، ولكن أقل ممن يفعله تكبرًا. Jika dia melakukannya karena sombong dan angkuh maka dosanya lebih besar -kita berlindung kepada Allah dari hal itu- dan akan menjadi musibah yang lebih besar. Namun jika dia melakukannya karena bermudah-mudahan dan sedikitnya perhatian terhadapnya, ini tetap haram dan mungkar, namun lebih kecil dosanya dari pada orang yang melakukannya karena sombong. فالغالب أن الذي يجر ثيابه إنما يجرها تكبرًا، وتعاظمًا في نفسه، وفي الحديث الصحيح يقول ﷺ: بينما رجل فيما مضى قبلنا يمشي ببرديه، يختال ببردين، قد أعجبته نفسه؛خسف الله به الأرض، فهو يتجلجل فيها إلى يوم القيامة نعوذ بالله.. إذا لبس الثياب الجميلة، وجعل يسحبها، يبتلى بالكبر، والعجب بنفسه، ويظن أنه ليس فوقه أحد، فصار في عجب، وتكبر، وشر، فالواجب عليه أن يحذر ذلك، وأن يتواضع لله، وأن يحذر هذا المنكر، وتكون ثيابه من نصاف الساق إلى الكعب. Umumnya, orang menjulurkan pakaiannya ini disebabkan kesombongannya dan merasa besar memandang dirinya.  Dalam sebuah hadis yang sahih Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,  بينما رجل فيما مضى قبلنا يمشي ببرديه يختال ببردين قد أعجبته نفسه، خسف الله به الأرض، فهو يتجلجل فيها إلى يوم القيامة “Ada seseorang di zaman sebelum kita, ketika dia berjalan dengan jubahnya merasa bangga dan takjub dengan dirinya. Tiba-tiba Allah tenggelamkan dia ke dalam bumi dan meronta-ronta di sana hingga hari kiamat nanti.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Kita berlindung kepada Allah dari hal itu.  Jika seseorang mengenakan pakaian yang indah kemudian mulai menyeretnya pada kesombongan dan takjub dengan dirinya sendiri, hingga menyangka bahwa tidak ada yang lebih baik darinya, hingga dia terjatuh dalam kesombongan, bangga dengan dirinya dan keburukan, maka dia wajib waspada. Dia harus merendahkan hati karena Allah, berhati-hati dengan kemungkaran ini, dan menjadikan pakaiannya menjulur sampai di tengah betis atau di atas mata kaki. [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/fatwas/1651/الالبسة-التي-فيها-الاسبال PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Punahnya Dinosaurus Menurut Islam, Kisah Nabi Sam Un, Haramkah Sulam Alis, Undangan Khitanan Anak, Dzikir Setelah Shalat Sesuai Sunnah, Menata Hati Dalam Islam Visited 86 times, 1 visit(s) today Post Views: 380 QRIS donasi Yufid
الألبسة التي فيها الإسبال السؤال: الإسبال في الإزار، والثياب؟ Pertanyaan: Apakah isbal (pakaian yang menjulur melebihi mata kaki) hanya pada sarung dan baju? الجواب: كله، السراويل، والإزار ،والقميص، والبشت كله يجب أن تكون فوق الكعب، لا تنزل عن الكعب، ولا ينبغي للعاقل أن يغتر بهؤلاء المساكين الذين تساهلوا في هذه الأمور في هذا المنكر. Jawaban: Semuanya, celana, sarung, baju dan jubah, semuanya harus di atas mata kaki dan tidak boleh menjulur di bawahnya. Orang yang berakal tidak selayaknya terpedaya dengan orang-orang yang bermudah-mudahan dalam masalah yang mungkar ini. وإذا كان يفعله تكبرًا، وبطرًا فإثمه أكبر -والعياذ بالله- وصارت المصيبة أعظم، أما إذا فعله تساهلًا، وقلة مبالاة، وهو محرم، ومنكر، ولكن أقل ممن يفعله تكبرًا. Jika dia melakukannya karena sombong dan angkuh maka dosanya lebih besar -kita berlindung kepada Allah dari hal itu- dan akan menjadi musibah yang lebih besar. Namun jika dia melakukannya karena bermudah-mudahan dan sedikitnya perhatian terhadapnya, ini tetap haram dan mungkar, namun lebih kecil dosanya dari pada orang yang melakukannya karena sombong. فالغالب أن الذي يجر ثيابه إنما يجرها تكبرًا، وتعاظمًا في نفسه، وفي الحديث الصحيح يقول ﷺ: بينما رجل فيما مضى قبلنا يمشي ببرديه، يختال ببردين، قد أعجبته نفسه؛خسف الله به الأرض، فهو يتجلجل فيها إلى يوم القيامة نعوذ بالله.. إذا لبس الثياب الجميلة، وجعل يسحبها، يبتلى بالكبر، والعجب بنفسه، ويظن أنه ليس فوقه أحد، فصار في عجب، وتكبر، وشر، فالواجب عليه أن يحذر ذلك، وأن يتواضع لله، وأن يحذر هذا المنكر، وتكون ثيابه من نصاف الساق إلى الكعب. Umumnya, orang menjulurkan pakaiannya ini disebabkan kesombongannya dan merasa besar memandang dirinya.  Dalam sebuah hadis yang sahih Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,  بينما رجل فيما مضى قبلنا يمشي ببرديه يختال ببردين قد أعجبته نفسه، خسف الله به الأرض، فهو يتجلجل فيها إلى يوم القيامة “Ada seseorang di zaman sebelum kita, ketika dia berjalan dengan jubahnya merasa bangga dan takjub dengan dirinya. Tiba-tiba Allah tenggelamkan dia ke dalam bumi dan meronta-ronta di sana hingga hari kiamat nanti.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Kita berlindung kepada Allah dari hal itu.  Jika seseorang mengenakan pakaian yang indah kemudian mulai menyeretnya pada kesombongan dan takjub dengan dirinya sendiri, hingga menyangka bahwa tidak ada yang lebih baik darinya, hingga dia terjatuh dalam kesombongan, bangga dengan dirinya dan keburukan, maka dia wajib waspada. Dia harus merendahkan hati karena Allah, berhati-hati dengan kemungkaran ini, dan menjadikan pakaiannya menjulur sampai di tengah betis atau di atas mata kaki. [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/fatwas/1651/الالبسة-التي-فيها-الاسبال PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Punahnya Dinosaurus Menurut Islam, Kisah Nabi Sam Un, Haramkah Sulam Alis, Undangan Khitanan Anak, Dzikir Setelah Shalat Sesuai Sunnah, Menata Hati Dalam Islam Visited 86 times, 1 visit(s) today Post Views: 380 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1382105245&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> الألبسة التي فيها الإسبال السؤال: الإسبال في الإزار، والثياب؟ Pertanyaan: Apakah isbal (pakaian yang menjulur melebihi mata kaki) hanya pada sarung dan baju? الجواب: كله، السراويل، والإزار ،والقميص، والبشت كله يجب أن تكون فوق الكعب، لا تنزل عن الكعب، ولا ينبغي للعاقل أن يغتر بهؤلاء المساكين الذين تساهلوا في هذه الأمور في هذا المنكر. Jawaban: Semuanya, celana, sarung, baju dan jubah, semuanya harus di atas mata kaki dan tidak boleh menjulur di bawahnya. Orang yang berakal tidak selayaknya terpedaya dengan orang-orang yang bermudah-mudahan dalam masalah yang mungkar ini. وإذا كان يفعله تكبرًا، وبطرًا فإثمه أكبر -والعياذ بالله- وصارت المصيبة أعظم، أما إذا فعله تساهلًا، وقلة مبالاة، وهو محرم، ومنكر، ولكن أقل ممن يفعله تكبرًا. Jika dia melakukannya karena sombong dan angkuh maka dosanya lebih besar -kita berlindung kepada Allah dari hal itu- dan akan menjadi musibah yang lebih besar. Namun jika dia melakukannya karena bermudah-mudahan dan sedikitnya perhatian terhadapnya, ini tetap haram dan mungkar, namun lebih kecil dosanya dari pada orang yang melakukannya karena sombong. فالغالب أن الذي يجر ثيابه إنما يجرها تكبرًا، وتعاظمًا في نفسه، وفي الحديث الصحيح يقول ﷺ: بينما رجل فيما مضى قبلنا يمشي ببرديه، يختال ببردين، قد أعجبته نفسه؛خسف الله به الأرض، فهو يتجلجل فيها إلى يوم القيامة نعوذ بالله.. إذا لبس الثياب الجميلة، وجعل يسحبها، يبتلى بالكبر، والعجب بنفسه، ويظن أنه ليس فوقه أحد، فصار في عجب، وتكبر، وشر، فالواجب عليه أن يحذر ذلك، وأن يتواضع لله، وأن يحذر هذا المنكر، وتكون ثيابه من نصاف الساق إلى الكعب. Umumnya, orang menjulurkan pakaiannya ini disebabkan kesombongannya dan merasa besar memandang dirinya.  Dalam sebuah hadis yang sahih Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,  بينما رجل فيما مضى قبلنا يمشي ببرديه يختال ببردين قد أعجبته نفسه، خسف الله به الأرض، فهو يتجلجل فيها إلى يوم القيامة “Ada seseorang di zaman sebelum kita, ketika dia berjalan dengan jubahnya merasa bangga dan takjub dengan dirinya. Tiba-tiba Allah tenggelamkan dia ke dalam bumi dan meronta-ronta di sana hingga hari kiamat nanti.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Kita berlindung kepada Allah dari hal itu.  Jika seseorang mengenakan pakaian yang indah kemudian mulai menyeretnya pada kesombongan dan takjub dengan dirinya sendiri, hingga menyangka bahwa tidak ada yang lebih baik darinya, hingga dia terjatuh dalam kesombongan, bangga dengan dirinya dan keburukan, maka dia wajib waspada. Dia harus merendahkan hati karena Allah, berhati-hati dengan kemungkaran ini, dan menjadikan pakaiannya menjulur sampai di tengah betis atau di atas mata kaki. [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/fatwas/1651/الالبسة-التي-فيها-الاسبال PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Punahnya Dinosaurus Menurut Islam, Kisah Nabi Sam Un, Haramkah Sulam Alis, Undangan Khitanan Anak, Dzikir Setelah Shalat Sesuai Sunnah, Menata Hati Dalam Islam Visited 86 times, 1 visit(s) today Post Views: 380 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Perbanyak Doa Ini di Zaman Fitnah Ini – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Dalam bab ini, ada hadis lain darinya, yang menyebutkanbahwa dahulu Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam sering berdoa,YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.” Lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami sudah beriman kepadamu dan dengan apa yang engkau bawa.Apakah engkau masih khawatir terhadap kami?” Beliau bersabda, “Ya, karena hati berada di antara dua jari dari jari-jemari Allah,dan Dia bolak-balikkan sekehendak-Nya.” (HR. Tirmizi)Hadis ini adalah salah satu hadis agung dalam bab ini,yaitu bab rasa takut. Para sahabat—semoga Allah meridai mereka—berkata kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,“Kami sudah beriman kepada engkau dan dengan apa yang engkau bawa.Apakah engkau masih khawatir terhadap kami?” Maksudnya, padahal kami sungguh telah beriman kepada engkau dan dengan apa yang engkau bawa.Lalu beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya,karena sungguh hati berada di antara dua jari dari jari-jemari Allah,dan Dia bolak-balikkan sekehendak-Nya.” (HR. Tirmizi) Dalam sebagian hadis disebutkan, “Jika Dia berkehendak akan diluruskan,dan jika Dia berkehendak akan disesatkan.” (HR. Ibnu Majah)Inilah doa yang dahulu paling sering Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam baca:YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.”Doa ini sangat agung. Wahai orang-orang beriman, sudah selayaknya kita menjaganya (rutin membacanya),dan benar-benar memperhatikannya.YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.” Terlebih lagi, kita hidup di zaman inidi mana fitnah begitu banyak tersebar, demi Allah, kita dalam bahaya,kita dalam bahaya yang sangat besar! Namun, jika seseorang menyerahkan urusannya kepada Allah,senantiasa berlindung kepada-Nya, dan jujur terhadap-Nya dalam doanya,niscaya Allah Jalla wa ʿAlā akan mudahkan baginya pintu-pintu taufik,kesuksesan, keselamatan, dan kesehatan,yang akan mengantarkan seorang hamba pada keberuntungan dengan izin Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. Maka, itulah salah satu doa yang paling sering dipanjatkan oleh Nabi kita Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam:YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.” Adapun salah satu doa dalam al-Quran:ROBBANAA LAA TUJIGH QULUUBANAA“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau sesatkan hati kami,BA’DA IDZ HADAITANAA WAHAB LANAA MIL LADUNKA ROHMAHsetelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu,INNAKA ANTAL WAHHAABsesungguhnya Engkau Maha Pemberi.” (QS. Ali Imran: 8)Baiklah. ==== وَفِيهِ أَيْضًا عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ: آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا؟ قَالَ: نَعَمْ إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللهِ هَذَا الْحَدِيثُ مِنْ أَحَادِيثَ عَظِيمَةٍ فِي هَذَا الْبَابِ بَابِ الْخَوْفِ الصَّحَابَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا؟ يَعْنِي وَقَدْ آمَنَّا بِكَ وَآمَنَّا بِمَا جِئْتَ بِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللهِ يُقَلِّبُهَا كَيْفَ يَشَاءُ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الْأَحَادِيثِ: فَإِنْ شَاءَ أَقَامَهُ وَإِنْ شَاءَ أَزَاغَهُ وَكَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ وَهَذِهِ الدَّعْوَةُ دَعْوَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا يَنْبَغِي مَعَاشِرَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْ نُحَافِظَ عَلَيْهَا وَأَنْ نَعْتَنِيَ بِهَا عِنَايَةً عَظِيمَةً يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ لِأَنَّنَا خَاصَّةً فِي هَذَا الزَّمَانِ مَعَ كَثْرَةِ الْفِتَنِ وَاللهِ عَلَى خَطَرٍ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ جِدًّا لَكِنْ إِذَا فَوَّضَ الْإِنْسَانُ أَمْرَهُ إِلَى اللهِ وَأَكْثَرَ اللُّجُوءَ إِلَى اللهِ وَصَدَقَ مَعَ اللهِ فِي الدُّعَاءِ يَسَّرَ لَهُ جَلَّ وَعَلَا مِن أَبْوَابِ التَّوْفِيقِ وَالنَّجَاةِ وَالسَّلَامَةِ وَالْعَافِيَةِ مَا تَكُونُ بِهِ نَجَاةُ الْعَبْدِ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَكَانَ مِنْ أَكْثَرِ دُعَاءِ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ وَمِنَ الْأَدْعِيَةِ فِي الْقُرْآنِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ ٱلْوَهَّابُ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Perbanyak Doa Ini di Zaman Fitnah Ini – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Dalam bab ini, ada hadis lain darinya, yang menyebutkanbahwa dahulu Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam sering berdoa,YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.” Lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami sudah beriman kepadamu dan dengan apa yang engkau bawa.Apakah engkau masih khawatir terhadap kami?” Beliau bersabda, “Ya, karena hati berada di antara dua jari dari jari-jemari Allah,dan Dia bolak-balikkan sekehendak-Nya.” (HR. Tirmizi)Hadis ini adalah salah satu hadis agung dalam bab ini,yaitu bab rasa takut. Para sahabat—semoga Allah meridai mereka—berkata kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,“Kami sudah beriman kepada engkau dan dengan apa yang engkau bawa.Apakah engkau masih khawatir terhadap kami?” Maksudnya, padahal kami sungguh telah beriman kepada engkau dan dengan apa yang engkau bawa.Lalu beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya,karena sungguh hati berada di antara dua jari dari jari-jemari Allah,dan Dia bolak-balikkan sekehendak-Nya.” (HR. Tirmizi) Dalam sebagian hadis disebutkan, “Jika Dia berkehendak akan diluruskan,dan jika Dia berkehendak akan disesatkan.” (HR. Ibnu Majah)Inilah doa yang dahulu paling sering Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam baca:YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.”Doa ini sangat agung. Wahai orang-orang beriman, sudah selayaknya kita menjaganya (rutin membacanya),dan benar-benar memperhatikannya.YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.” Terlebih lagi, kita hidup di zaman inidi mana fitnah begitu banyak tersebar, demi Allah, kita dalam bahaya,kita dalam bahaya yang sangat besar! Namun, jika seseorang menyerahkan urusannya kepada Allah,senantiasa berlindung kepada-Nya, dan jujur terhadap-Nya dalam doanya,niscaya Allah Jalla wa ʿAlā akan mudahkan baginya pintu-pintu taufik,kesuksesan, keselamatan, dan kesehatan,yang akan mengantarkan seorang hamba pada keberuntungan dengan izin Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. Maka, itulah salah satu doa yang paling sering dipanjatkan oleh Nabi kita Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam:YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.” Adapun salah satu doa dalam al-Quran:ROBBANAA LAA TUJIGH QULUUBANAA“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau sesatkan hati kami,BA’DA IDZ HADAITANAA WAHAB LANAA MIL LADUNKA ROHMAHsetelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu,INNAKA ANTAL WAHHAABsesungguhnya Engkau Maha Pemberi.” (QS. Ali Imran: 8)Baiklah. ==== وَفِيهِ أَيْضًا عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ: آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا؟ قَالَ: نَعَمْ إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللهِ هَذَا الْحَدِيثُ مِنْ أَحَادِيثَ عَظِيمَةٍ فِي هَذَا الْبَابِ بَابِ الْخَوْفِ الصَّحَابَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا؟ يَعْنِي وَقَدْ آمَنَّا بِكَ وَآمَنَّا بِمَا جِئْتَ بِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللهِ يُقَلِّبُهَا كَيْفَ يَشَاءُ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الْأَحَادِيثِ: فَإِنْ شَاءَ أَقَامَهُ وَإِنْ شَاءَ أَزَاغَهُ وَكَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ وَهَذِهِ الدَّعْوَةُ دَعْوَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا يَنْبَغِي مَعَاشِرَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْ نُحَافِظَ عَلَيْهَا وَأَنْ نَعْتَنِيَ بِهَا عِنَايَةً عَظِيمَةً يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ لِأَنَّنَا خَاصَّةً فِي هَذَا الزَّمَانِ مَعَ كَثْرَةِ الْفِتَنِ وَاللهِ عَلَى خَطَرٍ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ جِدًّا لَكِنْ إِذَا فَوَّضَ الْإِنْسَانُ أَمْرَهُ إِلَى اللهِ وَأَكْثَرَ اللُّجُوءَ إِلَى اللهِ وَصَدَقَ مَعَ اللهِ فِي الدُّعَاءِ يَسَّرَ لَهُ جَلَّ وَعَلَا مِن أَبْوَابِ التَّوْفِيقِ وَالنَّجَاةِ وَالسَّلَامَةِ وَالْعَافِيَةِ مَا تَكُونُ بِهِ نَجَاةُ الْعَبْدِ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَكَانَ مِنْ أَكْثَرِ دُعَاءِ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ وَمِنَ الْأَدْعِيَةِ فِي الْقُرْآنِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ ٱلْوَهَّابُ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Dalam bab ini, ada hadis lain darinya, yang menyebutkanbahwa dahulu Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam sering berdoa,YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.” Lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami sudah beriman kepadamu dan dengan apa yang engkau bawa.Apakah engkau masih khawatir terhadap kami?” Beliau bersabda, “Ya, karena hati berada di antara dua jari dari jari-jemari Allah,dan Dia bolak-balikkan sekehendak-Nya.” (HR. Tirmizi)Hadis ini adalah salah satu hadis agung dalam bab ini,yaitu bab rasa takut. Para sahabat—semoga Allah meridai mereka—berkata kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,“Kami sudah beriman kepada engkau dan dengan apa yang engkau bawa.Apakah engkau masih khawatir terhadap kami?” Maksudnya, padahal kami sungguh telah beriman kepada engkau dan dengan apa yang engkau bawa.Lalu beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya,karena sungguh hati berada di antara dua jari dari jari-jemari Allah,dan Dia bolak-balikkan sekehendak-Nya.” (HR. Tirmizi) Dalam sebagian hadis disebutkan, “Jika Dia berkehendak akan diluruskan,dan jika Dia berkehendak akan disesatkan.” (HR. Ibnu Majah)Inilah doa yang dahulu paling sering Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam baca:YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.”Doa ini sangat agung. Wahai orang-orang beriman, sudah selayaknya kita menjaganya (rutin membacanya),dan benar-benar memperhatikannya.YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.” Terlebih lagi, kita hidup di zaman inidi mana fitnah begitu banyak tersebar, demi Allah, kita dalam bahaya,kita dalam bahaya yang sangat besar! Namun, jika seseorang menyerahkan urusannya kepada Allah,senantiasa berlindung kepada-Nya, dan jujur terhadap-Nya dalam doanya,niscaya Allah Jalla wa ʿAlā akan mudahkan baginya pintu-pintu taufik,kesuksesan, keselamatan, dan kesehatan,yang akan mengantarkan seorang hamba pada keberuntungan dengan izin Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. Maka, itulah salah satu doa yang paling sering dipanjatkan oleh Nabi kita Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam:YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.” Adapun salah satu doa dalam al-Quran:ROBBANAA LAA TUJIGH QULUUBANAA“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau sesatkan hati kami,BA’DA IDZ HADAITANAA WAHAB LANAA MIL LADUNKA ROHMAHsetelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu,INNAKA ANTAL WAHHAABsesungguhnya Engkau Maha Pemberi.” (QS. Ali Imran: 8)Baiklah. ==== وَفِيهِ أَيْضًا عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ: آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا؟ قَالَ: نَعَمْ إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللهِ هَذَا الْحَدِيثُ مِنْ أَحَادِيثَ عَظِيمَةٍ فِي هَذَا الْبَابِ بَابِ الْخَوْفِ الصَّحَابَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا؟ يَعْنِي وَقَدْ آمَنَّا بِكَ وَآمَنَّا بِمَا جِئْتَ بِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللهِ يُقَلِّبُهَا كَيْفَ يَشَاءُ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الْأَحَادِيثِ: فَإِنْ شَاءَ أَقَامَهُ وَإِنْ شَاءَ أَزَاغَهُ وَكَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ وَهَذِهِ الدَّعْوَةُ دَعْوَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا يَنْبَغِي مَعَاشِرَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْ نُحَافِظَ عَلَيْهَا وَأَنْ نَعْتَنِيَ بِهَا عِنَايَةً عَظِيمَةً يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ لِأَنَّنَا خَاصَّةً فِي هَذَا الزَّمَانِ مَعَ كَثْرَةِ الْفِتَنِ وَاللهِ عَلَى خَطَرٍ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ جِدًّا لَكِنْ إِذَا فَوَّضَ الْإِنْسَانُ أَمْرَهُ إِلَى اللهِ وَأَكْثَرَ اللُّجُوءَ إِلَى اللهِ وَصَدَقَ مَعَ اللهِ فِي الدُّعَاءِ يَسَّرَ لَهُ جَلَّ وَعَلَا مِن أَبْوَابِ التَّوْفِيقِ وَالنَّجَاةِ وَالسَّلَامَةِ وَالْعَافِيَةِ مَا تَكُونُ بِهِ نَجَاةُ الْعَبْدِ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَكَانَ مِنْ أَكْثَرِ دُعَاءِ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ وَمِنَ الْأَدْعِيَةِ فِي الْقُرْآنِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ ٱلْوَهَّابُ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Dalam bab ini, ada hadis lain darinya, yang menyebutkanbahwa dahulu Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam sering berdoa,YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.” Lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami sudah beriman kepadamu dan dengan apa yang engkau bawa.Apakah engkau masih khawatir terhadap kami?” Beliau bersabda, “Ya, karena hati berada di antara dua jari dari jari-jemari Allah,dan Dia bolak-balikkan sekehendak-Nya.” (HR. Tirmizi)Hadis ini adalah salah satu hadis agung dalam bab ini,yaitu bab rasa takut. Para sahabat—semoga Allah meridai mereka—berkata kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,“Kami sudah beriman kepada engkau dan dengan apa yang engkau bawa.Apakah engkau masih khawatir terhadap kami?” Maksudnya, padahal kami sungguh telah beriman kepada engkau dan dengan apa yang engkau bawa.Lalu beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya,karena sungguh hati berada di antara dua jari dari jari-jemari Allah,dan Dia bolak-balikkan sekehendak-Nya.” (HR. Tirmizi) Dalam sebagian hadis disebutkan, “Jika Dia berkehendak akan diluruskan,dan jika Dia berkehendak akan disesatkan.” (HR. Ibnu Majah)Inilah doa yang dahulu paling sering Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam baca:YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.”Doa ini sangat agung. Wahai orang-orang beriman, sudah selayaknya kita menjaganya (rutin membacanya),dan benar-benar memperhatikannya.YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.” Terlebih lagi, kita hidup di zaman inidi mana fitnah begitu banyak tersebar, demi Allah, kita dalam bahaya,kita dalam bahaya yang sangat besar! Namun, jika seseorang menyerahkan urusannya kepada Allah,senantiasa berlindung kepada-Nya, dan jujur terhadap-Nya dalam doanya,niscaya Allah Jalla wa ʿAlā akan mudahkan baginya pintu-pintu taufik,kesuksesan, keselamatan, dan kesehatan,yang akan mengantarkan seorang hamba pada keberuntungan dengan izin Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. Maka, itulah salah satu doa yang paling sering dipanjatkan oleh Nabi kita Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam:YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.” Adapun salah satu doa dalam al-Quran:ROBBANAA LAA TUJIGH QULUUBANAA“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau sesatkan hati kami,BA’DA IDZ HADAITANAA WAHAB LANAA MIL LADUNKA ROHMAHsetelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu,INNAKA ANTAL WAHHAABsesungguhnya Engkau Maha Pemberi.” (QS. Ali Imran: 8)Baiklah. ==== وَفِيهِ أَيْضًا عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ: آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا؟ قَالَ: نَعَمْ إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللهِ هَذَا الْحَدِيثُ مِنْ أَحَادِيثَ عَظِيمَةٍ فِي هَذَا الْبَابِ بَابِ الْخَوْفِ الصَّحَابَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا؟ يَعْنِي وَقَدْ آمَنَّا بِكَ وَآمَنَّا بِمَا جِئْتَ بِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللهِ يُقَلِّبُهَا كَيْفَ يَشَاءُ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الْأَحَادِيثِ: فَإِنْ شَاءَ أَقَامَهُ وَإِنْ شَاءَ أَزَاغَهُ وَكَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ وَهَذِهِ الدَّعْوَةُ دَعْوَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا يَنْبَغِي مَعَاشِرَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْ نُحَافِظَ عَلَيْهَا وَأَنْ نَعْتَنِيَ بِهَا عِنَايَةً عَظِيمَةً يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ لِأَنَّنَا خَاصَّةً فِي هَذَا الزَّمَانِ مَعَ كَثْرَةِ الْفِتَنِ وَاللهِ عَلَى خَطَرٍ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ جِدًّا لَكِنْ إِذَا فَوَّضَ الْإِنْسَانُ أَمْرَهُ إِلَى اللهِ وَأَكْثَرَ اللُّجُوءَ إِلَى اللهِ وَصَدَقَ مَعَ اللهِ فِي الدُّعَاءِ يَسَّرَ لَهُ جَلَّ وَعَلَا مِن أَبْوَابِ التَّوْفِيقِ وَالنَّجَاةِ وَالسَّلَامَةِ وَالْعَافِيَةِ مَا تَكُونُ بِهِ نَجَاةُ الْعَبْدِ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَكَانَ مِنْ أَكْثَرِ دُعَاءِ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ وَمِنَ الْأَدْعِيَةِ فِي الْقُرْآنِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ ٱلْوَهَّابُ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Bersiaplah untuk Hari Itu – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Untuk hari semacam ini, maka persiapkanlah!Persiapannya adalah dengan memperbaiki amal,agar ia menjadi penghibur bagi seseorang di alam kuburnya,serta kebahagiaan, ketenangan, dan penyejuk mata baginya. Juga dengan menjauhi amal buruk, agar tidak menjadisesuatu yang menyakiti dan nasib buruk dalam kuburnya.Beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Untuk hari semacam ini, maka persiapkan!” (HR. Ibnu Majah)Untuk hari semacam ini, yang akan menimpa setiap dari kalian,maka siapkan persiapan khusus untuk hari seperti ini,yaitu hari di mana seorang hamba meninggalkan dunia dan menuju akhirat. Dunianya dengan segala tetek bengeknya telah selesai,lalu pergi menuju akhirat.Untuk hari semacam ini, maka persiapkanlah! Jadi, orang-orang yang menjadi sebab dipaparkannya hadis-hadis ini oleh Ibnul Qayyim,yaitu mereka yang hanya bergantung pada sisi prasangka baik kepada Allah saja dengan terus melakukan dosa dan maksiat,mereka harus melihat hadis-hadis seperti ini,sembari berusaha mempersiapkan persiapannya. Perhatikan di sini, sabda Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam“… maka persiapkanlah!”Ketika seseorang bertanya kepada Nabi, “Kapan hari Kiamat terjadi?”Beliau bersabda, “Apa yang sudah kamu persiapkan untuk hari tersebut?” (HR. Muslim) Jadi, harus mempersiapkan,tidak cukup hanya bergantung dengan prasangka baik kepada Allah saja.Seseorang harus mempersiapkan persiapan khusus untuk hari tersebut. “Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa,dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!” (QS. Al-Baqarah: 197) ==== لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ فَأَعِدُّوا وَالْإِعْدَادُ يَكُونُ بِإِصْلَاحِ الْعَمَلِ حَتَّى يَكُوْنَ مُؤْنِسًا لِلْمَرْءِ فِي قَبْرِهِ سُرُورًا وَرَاحَةً وَقُرَّةَ عَيْنٍ لَهُ وَأَنْ يُجَانِبَ الْعَمَلَ السَّيِّءَ حَتَّى لَا يَكُوْنَ أَذًى عَلَيْهِ وَشُؤْمًا فِي قَبْرِهِ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ فَأَعِدُّوا لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ الَّذِي سَيَنْزِلُ بِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْكُمْ فَأَعِدُّوا الْعُدَّةَ لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ يَوْمًا يَكُوْنُ الْعَبْدُ فِي انْقِضَاءٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ انْتَهَى الدُّنْيَا بِكُلِّ تَفَاصِيلِهَا وَأَقْبَلَ عَلَى الْآخِرَةِ فَلِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ فَأَعِدُّوا إِذَنْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يَسُوقُ ابْنُ الْقَيِّمِ هَذِهِ الأَحَادِيثَ مِنْ أَجْلِهِمْ وَهُمْ مَنْ يَتَّكِلُونَ عَلَى جَانِبِ حُسْنِ الظَّنِّ مَعَ الْإِقَامَةِ عَلَى الذُّنُوبِ وَالْمَعَاصِي يَجِبُ أَنْ يَنْظُرُوا فِي مِثْلِ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ وَأَنْ يَعْمَلُوا عَلَى إِعْدَادِ الْعُدَّةَ وَتَأَمَّلُوا هُنَا قَوْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعِدُّوا وَلَمَّا قَالَ لَهُ رَجُلٌ مَتَى السَّاعَةُ؟ قَالَ: مَاذَا أَعْدَدْتَ لَهَا؟ لَا بُدَّ مِنْ عُدَّةٍ مَا يَكْفِي الْاِتِّكَالُ عَلَى حُسْنِ الظَّنِّ بِاللهِ لَا بُدَّ أَنْ يُعِدَّ لِذَلِكَ الْيَوْمِ عُدَّتَهُ وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰى وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْأَلْبَابِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Bersiaplah untuk Hari Itu – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Untuk hari semacam ini, maka persiapkanlah!Persiapannya adalah dengan memperbaiki amal,agar ia menjadi penghibur bagi seseorang di alam kuburnya,serta kebahagiaan, ketenangan, dan penyejuk mata baginya. Juga dengan menjauhi amal buruk, agar tidak menjadisesuatu yang menyakiti dan nasib buruk dalam kuburnya.Beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Untuk hari semacam ini, maka persiapkan!” (HR. Ibnu Majah)Untuk hari semacam ini, yang akan menimpa setiap dari kalian,maka siapkan persiapan khusus untuk hari seperti ini,yaitu hari di mana seorang hamba meninggalkan dunia dan menuju akhirat. Dunianya dengan segala tetek bengeknya telah selesai,lalu pergi menuju akhirat.Untuk hari semacam ini, maka persiapkanlah! Jadi, orang-orang yang menjadi sebab dipaparkannya hadis-hadis ini oleh Ibnul Qayyim,yaitu mereka yang hanya bergantung pada sisi prasangka baik kepada Allah saja dengan terus melakukan dosa dan maksiat,mereka harus melihat hadis-hadis seperti ini,sembari berusaha mempersiapkan persiapannya. Perhatikan di sini, sabda Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam“… maka persiapkanlah!”Ketika seseorang bertanya kepada Nabi, “Kapan hari Kiamat terjadi?”Beliau bersabda, “Apa yang sudah kamu persiapkan untuk hari tersebut?” (HR. Muslim) Jadi, harus mempersiapkan,tidak cukup hanya bergantung dengan prasangka baik kepada Allah saja.Seseorang harus mempersiapkan persiapan khusus untuk hari tersebut. “Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa,dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!” (QS. Al-Baqarah: 197) ==== لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ فَأَعِدُّوا وَالْإِعْدَادُ يَكُونُ بِإِصْلَاحِ الْعَمَلِ حَتَّى يَكُوْنَ مُؤْنِسًا لِلْمَرْءِ فِي قَبْرِهِ سُرُورًا وَرَاحَةً وَقُرَّةَ عَيْنٍ لَهُ وَأَنْ يُجَانِبَ الْعَمَلَ السَّيِّءَ حَتَّى لَا يَكُوْنَ أَذًى عَلَيْهِ وَشُؤْمًا فِي قَبْرِهِ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ فَأَعِدُّوا لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ الَّذِي سَيَنْزِلُ بِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْكُمْ فَأَعِدُّوا الْعُدَّةَ لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ يَوْمًا يَكُوْنُ الْعَبْدُ فِي انْقِضَاءٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ انْتَهَى الدُّنْيَا بِكُلِّ تَفَاصِيلِهَا وَأَقْبَلَ عَلَى الْآخِرَةِ فَلِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ فَأَعِدُّوا إِذَنْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يَسُوقُ ابْنُ الْقَيِّمِ هَذِهِ الأَحَادِيثَ مِنْ أَجْلِهِمْ وَهُمْ مَنْ يَتَّكِلُونَ عَلَى جَانِبِ حُسْنِ الظَّنِّ مَعَ الْإِقَامَةِ عَلَى الذُّنُوبِ وَالْمَعَاصِي يَجِبُ أَنْ يَنْظُرُوا فِي مِثْلِ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ وَأَنْ يَعْمَلُوا عَلَى إِعْدَادِ الْعُدَّةَ وَتَأَمَّلُوا هُنَا قَوْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعِدُّوا وَلَمَّا قَالَ لَهُ رَجُلٌ مَتَى السَّاعَةُ؟ قَالَ: مَاذَا أَعْدَدْتَ لَهَا؟ لَا بُدَّ مِنْ عُدَّةٍ مَا يَكْفِي الْاِتِّكَالُ عَلَى حُسْنِ الظَّنِّ بِاللهِ لَا بُدَّ أَنْ يُعِدَّ لِذَلِكَ الْيَوْمِ عُدَّتَهُ وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰى وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْأَلْبَابِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Untuk hari semacam ini, maka persiapkanlah!Persiapannya adalah dengan memperbaiki amal,agar ia menjadi penghibur bagi seseorang di alam kuburnya,serta kebahagiaan, ketenangan, dan penyejuk mata baginya. Juga dengan menjauhi amal buruk, agar tidak menjadisesuatu yang menyakiti dan nasib buruk dalam kuburnya.Beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Untuk hari semacam ini, maka persiapkan!” (HR. Ibnu Majah)Untuk hari semacam ini, yang akan menimpa setiap dari kalian,maka siapkan persiapan khusus untuk hari seperti ini,yaitu hari di mana seorang hamba meninggalkan dunia dan menuju akhirat. Dunianya dengan segala tetek bengeknya telah selesai,lalu pergi menuju akhirat.Untuk hari semacam ini, maka persiapkanlah! Jadi, orang-orang yang menjadi sebab dipaparkannya hadis-hadis ini oleh Ibnul Qayyim,yaitu mereka yang hanya bergantung pada sisi prasangka baik kepada Allah saja dengan terus melakukan dosa dan maksiat,mereka harus melihat hadis-hadis seperti ini,sembari berusaha mempersiapkan persiapannya. Perhatikan di sini, sabda Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam“… maka persiapkanlah!”Ketika seseorang bertanya kepada Nabi, “Kapan hari Kiamat terjadi?”Beliau bersabda, “Apa yang sudah kamu persiapkan untuk hari tersebut?” (HR. Muslim) Jadi, harus mempersiapkan,tidak cukup hanya bergantung dengan prasangka baik kepada Allah saja.Seseorang harus mempersiapkan persiapan khusus untuk hari tersebut. “Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa,dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!” (QS. Al-Baqarah: 197) ==== لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ فَأَعِدُّوا وَالْإِعْدَادُ يَكُونُ بِإِصْلَاحِ الْعَمَلِ حَتَّى يَكُوْنَ مُؤْنِسًا لِلْمَرْءِ فِي قَبْرِهِ سُرُورًا وَرَاحَةً وَقُرَّةَ عَيْنٍ لَهُ وَأَنْ يُجَانِبَ الْعَمَلَ السَّيِّءَ حَتَّى لَا يَكُوْنَ أَذًى عَلَيْهِ وَشُؤْمًا فِي قَبْرِهِ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ فَأَعِدُّوا لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ الَّذِي سَيَنْزِلُ بِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْكُمْ فَأَعِدُّوا الْعُدَّةَ لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ يَوْمًا يَكُوْنُ الْعَبْدُ فِي انْقِضَاءٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ انْتَهَى الدُّنْيَا بِكُلِّ تَفَاصِيلِهَا وَأَقْبَلَ عَلَى الْآخِرَةِ فَلِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ فَأَعِدُّوا إِذَنْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يَسُوقُ ابْنُ الْقَيِّمِ هَذِهِ الأَحَادِيثَ مِنْ أَجْلِهِمْ وَهُمْ مَنْ يَتَّكِلُونَ عَلَى جَانِبِ حُسْنِ الظَّنِّ مَعَ الْإِقَامَةِ عَلَى الذُّنُوبِ وَالْمَعَاصِي يَجِبُ أَنْ يَنْظُرُوا فِي مِثْلِ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ وَأَنْ يَعْمَلُوا عَلَى إِعْدَادِ الْعُدَّةَ وَتَأَمَّلُوا هُنَا قَوْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعِدُّوا وَلَمَّا قَالَ لَهُ رَجُلٌ مَتَى السَّاعَةُ؟ قَالَ: مَاذَا أَعْدَدْتَ لَهَا؟ لَا بُدَّ مِنْ عُدَّةٍ مَا يَكْفِي الْاِتِّكَالُ عَلَى حُسْنِ الظَّنِّ بِاللهِ لَا بُدَّ أَنْ يُعِدَّ لِذَلِكَ الْيَوْمِ عُدَّتَهُ وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰى وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْأَلْبَابِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Untuk hari semacam ini, maka persiapkanlah!Persiapannya adalah dengan memperbaiki amal,agar ia menjadi penghibur bagi seseorang di alam kuburnya,serta kebahagiaan, ketenangan, dan penyejuk mata baginya. Juga dengan menjauhi amal buruk, agar tidak menjadisesuatu yang menyakiti dan nasib buruk dalam kuburnya.Beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Untuk hari semacam ini, maka persiapkan!” (HR. Ibnu Majah)Untuk hari semacam ini, yang akan menimpa setiap dari kalian,maka siapkan persiapan khusus untuk hari seperti ini,yaitu hari di mana seorang hamba meninggalkan dunia dan menuju akhirat. Dunianya dengan segala tetek bengeknya telah selesai,lalu pergi menuju akhirat.Untuk hari semacam ini, maka persiapkanlah! Jadi, orang-orang yang menjadi sebab dipaparkannya hadis-hadis ini oleh Ibnul Qayyim,yaitu mereka yang hanya bergantung pada sisi prasangka baik kepada Allah saja dengan terus melakukan dosa dan maksiat,mereka harus melihat hadis-hadis seperti ini,sembari berusaha mempersiapkan persiapannya. Perhatikan di sini, sabda Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam“… maka persiapkanlah!”Ketika seseorang bertanya kepada Nabi, “Kapan hari Kiamat terjadi?”Beliau bersabda, “Apa yang sudah kamu persiapkan untuk hari tersebut?” (HR. Muslim) Jadi, harus mempersiapkan,tidak cukup hanya bergantung dengan prasangka baik kepada Allah saja.Seseorang harus mempersiapkan persiapan khusus untuk hari tersebut. “Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa,dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!” (QS. Al-Baqarah: 197) ==== لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ فَأَعِدُّوا وَالْإِعْدَادُ يَكُونُ بِإِصْلَاحِ الْعَمَلِ حَتَّى يَكُوْنَ مُؤْنِسًا لِلْمَرْءِ فِي قَبْرِهِ سُرُورًا وَرَاحَةً وَقُرَّةَ عَيْنٍ لَهُ وَأَنْ يُجَانِبَ الْعَمَلَ السَّيِّءَ حَتَّى لَا يَكُوْنَ أَذًى عَلَيْهِ وَشُؤْمًا فِي قَبْرِهِ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ فَأَعِدُّوا لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ الَّذِي سَيَنْزِلُ بِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْكُمْ فَأَعِدُّوا الْعُدَّةَ لِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ يَوْمًا يَكُوْنُ الْعَبْدُ فِي انْقِضَاءٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ انْتَهَى الدُّنْيَا بِكُلِّ تَفَاصِيلِهَا وَأَقْبَلَ عَلَى الْآخِرَةِ فَلِمِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ فَأَعِدُّوا إِذَنْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يَسُوقُ ابْنُ الْقَيِّمِ هَذِهِ الأَحَادِيثَ مِنْ أَجْلِهِمْ وَهُمْ مَنْ يَتَّكِلُونَ عَلَى جَانِبِ حُسْنِ الظَّنِّ مَعَ الْإِقَامَةِ عَلَى الذُّنُوبِ وَالْمَعَاصِي يَجِبُ أَنْ يَنْظُرُوا فِي مِثْلِ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ وَأَنْ يَعْمَلُوا عَلَى إِعْدَادِ الْعُدَّةَ وَتَأَمَّلُوا هُنَا قَوْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعِدُّوا وَلَمَّا قَالَ لَهُ رَجُلٌ مَتَى السَّاعَةُ؟ قَالَ: مَاذَا أَعْدَدْتَ لَهَا؟ لَا بُدَّ مِنْ عُدَّةٍ مَا يَكْفِي الْاِتِّكَالُ عَلَى حُسْنِ الظَّنِّ بِاللهِ لَا بُدَّ أَنْ يُعِدَّ لِذَلِكَ الْيَوْمِ عُدَّتَهُ وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰى وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْأَلْبَابِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Sunah Berdiri di Bawah Hujan

حكم كشف الجسم والتعرض للمطر ليصيبه الماء السؤال أحسن الله إليكم فضيلة الشيخ هذا سائل يقول: إذا نزل المطر وأنا داخل البيت، أو داخل السيارة وأردت أعرض جسمي للمطر هل يجب ذلك ؟ Pertanyaan: Semoga Allah melimpahkan kebaikan untuk Anda, wahai Syeikh yang mulia. Penanya ini berkata, “Jika hujan turun dan aku sedang di dalam rumah atau mobil, kemudian aku ingin keluar agar badanku terkena hujan, apakah hal tersebut boleh?” الاحابة ايه نعم كان ﷺ يخرج إلى المطر ويتركه ينزل على جسمه الشريف وعلى رأسه ويقول: ( إنه حديث عهد بربه ) يعني المطر. Jawaban: Iya. Dahulu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam keluar menuju hujan dan membiarkan air hujan membasahi jasad dan kepala beliau yang mulia, kemudian beliau berkata, “Sesungguhnya ini (yakni hujan ini) baru saja Allah ciptakan.” (HR. Muslim no. 898) [Syaikh Shalih al-Fauzan] مصدر الفتوى درس فتح المجيد شرح كتاب_التوحيد / يوم الثلاثاء/ ١٥- ربيع الأول -١٤٤١ ﮪ Sumber: Pelajaran kitab Fatẖul al-Majīd Penjelasan kitab Tauẖīd https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/18247 PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Sedekah Kepada Orang Tua, Kehidupan Setelah Mati Menurut Islam, Kutukan Ibu Kepada Anaknya, Shalat Masbuk, Doa Nubuat, Apa Itu Zaman Azali Visited 138 times, 1 visit(s) today Post Views: 328 QRIS donasi Yufid

Sunah Berdiri di Bawah Hujan

حكم كشف الجسم والتعرض للمطر ليصيبه الماء السؤال أحسن الله إليكم فضيلة الشيخ هذا سائل يقول: إذا نزل المطر وأنا داخل البيت، أو داخل السيارة وأردت أعرض جسمي للمطر هل يجب ذلك ؟ Pertanyaan: Semoga Allah melimpahkan kebaikan untuk Anda, wahai Syeikh yang mulia. Penanya ini berkata, “Jika hujan turun dan aku sedang di dalam rumah atau mobil, kemudian aku ingin keluar agar badanku terkena hujan, apakah hal tersebut boleh?” الاحابة ايه نعم كان ﷺ يخرج إلى المطر ويتركه ينزل على جسمه الشريف وعلى رأسه ويقول: ( إنه حديث عهد بربه ) يعني المطر. Jawaban: Iya. Dahulu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam keluar menuju hujan dan membiarkan air hujan membasahi jasad dan kepala beliau yang mulia, kemudian beliau berkata, “Sesungguhnya ini (yakni hujan ini) baru saja Allah ciptakan.” (HR. Muslim no. 898) [Syaikh Shalih al-Fauzan] مصدر الفتوى درس فتح المجيد شرح كتاب_التوحيد / يوم الثلاثاء/ ١٥- ربيع الأول -١٤٤١ ﮪ Sumber: Pelajaran kitab Fatẖul al-Majīd Penjelasan kitab Tauẖīd https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/18247 PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Sedekah Kepada Orang Tua, Kehidupan Setelah Mati Menurut Islam, Kutukan Ibu Kepada Anaknya, Shalat Masbuk, Doa Nubuat, Apa Itu Zaman Azali Visited 138 times, 1 visit(s) today Post Views: 328 QRIS donasi Yufid
حكم كشف الجسم والتعرض للمطر ليصيبه الماء السؤال أحسن الله إليكم فضيلة الشيخ هذا سائل يقول: إذا نزل المطر وأنا داخل البيت، أو داخل السيارة وأردت أعرض جسمي للمطر هل يجب ذلك ؟ Pertanyaan: Semoga Allah melimpahkan kebaikan untuk Anda, wahai Syeikh yang mulia. Penanya ini berkata, “Jika hujan turun dan aku sedang di dalam rumah atau mobil, kemudian aku ingin keluar agar badanku terkena hujan, apakah hal tersebut boleh?” الاحابة ايه نعم كان ﷺ يخرج إلى المطر ويتركه ينزل على جسمه الشريف وعلى رأسه ويقول: ( إنه حديث عهد بربه ) يعني المطر. Jawaban: Iya. Dahulu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam keluar menuju hujan dan membiarkan air hujan membasahi jasad dan kepala beliau yang mulia, kemudian beliau berkata, “Sesungguhnya ini (yakni hujan ini) baru saja Allah ciptakan.” (HR. Muslim no. 898) [Syaikh Shalih al-Fauzan] مصدر الفتوى درس فتح المجيد شرح كتاب_التوحيد / يوم الثلاثاء/ ١٥- ربيع الأول -١٤٤١ ﮪ Sumber: Pelajaran kitab Fatẖul al-Majīd Penjelasan kitab Tauẖīd https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/18247 PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Sedekah Kepada Orang Tua, Kehidupan Setelah Mati Menurut Islam, Kutukan Ibu Kepada Anaknya, Shalat Masbuk, Doa Nubuat, Apa Itu Zaman Azali Visited 138 times, 1 visit(s) today Post Views: 328 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1382105350&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> حكم كشف الجسم والتعرض للمطر ليصيبه الماء السؤال أحسن الله إليكم فضيلة الشيخ هذا سائل يقول: إذا نزل المطر وأنا داخل البيت، أو داخل السيارة وأردت أعرض جسمي للمطر هل يجب ذلك ؟ Pertanyaan: Semoga Allah melimpahkan kebaikan untuk Anda, wahai Syeikh yang mulia. Penanya ini berkata, “Jika hujan turun dan aku sedang di dalam rumah atau mobil, kemudian aku ingin keluar agar badanku terkena hujan, apakah hal tersebut boleh?” الاحابة ايه نعم كان ﷺ يخرج إلى المطر ويتركه ينزل على جسمه الشريف وعلى رأسه ويقول: ( إنه حديث عهد بربه ) يعني المطر. Jawaban: Iya. Dahulu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam keluar menuju hujan dan membiarkan air hujan membasahi jasad dan kepala beliau yang mulia, kemudian beliau berkata, “Sesungguhnya ini (yakni hujan ini) baru saja Allah ciptakan.” (HR. Muslim no. 898) [Syaikh Shalih al-Fauzan] مصدر الفتوى درس فتح المجيد شرح كتاب_التوحيد / يوم الثلاثاء/ ١٥- ربيع الأول -١٤٤١ ﮪ Sumber: Pelajaran kitab Fatẖul al-Majīd Penjelasan kitab Tauẖīd https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/18247 PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Sedekah Kepada Orang Tua, Kehidupan Setelah Mati Menurut Islam, Kutukan Ibu Kepada Anaknya, Shalat Masbuk, Doa Nubuat, Apa Itu Zaman Azali Visited 138 times, 1 visit(s) today Post Views: 328 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Satu Faedah Kau Berbuat Baik – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Ia bertanya, “Apa faedah amal-amal kebaikan,jika aku tidak akan dapat masuk surga kecuali dengan rahmat Allah?” Pertama-tama, amal yang paling agung adalah syahadat bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah.Tanpa amal kebaikan ini, kamu tidak akan dapat masuk surga. Amal paling agung adalah syahadat tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah.Dan tidak ada seorang pun yang dapat masuk surga tanpanya.Inilah sebab untuk dapat masuk surga. Adapun amal-amal kebaikan lain adalah untuk meninggikan derajat di surga dan agar tidak masuk neraka. Karena memang ada sebagian kaum Muslimin yang akan langsung masuk surga,sedangkan sebagian lainnya akan terlambat masuk surga, yakni setelah ia masuk neraka terlebih dahuludan setelah mendapat azab atas kemaksiatan yang telah ia lakukan di dunia ini,lalu setelah itu ia baru bisa masuk surga. Inilah keutamaan amal-amal kebaikan, yaitu untuk meninggikan derajat (di surga) dan menyelamatkan dari neraka. Wallahu al-Musta’an. ==== يَقُولُ مَا فَائِدَةُ الْحَسَنَاتِ إِذَا لَنْ أَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا بِرَحْمَةِ اللهِ أَوَّلًا أَعْظَمُ حَسَنَةٍ هِيَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَهَذِه الْحَسَنَةُ لَن تَدْخُلَ الْجَنَّةَ بِدُونِهَا أَبَدًا أَعْظَمُ حَسَنَةٍ هِيَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَلَن يَدْخُلَ أَحَدٌ الْجَنَّةَ بِدُونِهَا فَهَذِهِ هِيَ سَبَبُ دُخُولِ الْجَنَّةِ وَأَمَّا بَاقِي الْحَسَنَاتِ لِرَفْعِ الدَّرَجَاتِ فِي الْجَنَّةِ وَعَدَمِ الدُّخُولِ فِي النَّارِ لِأَنَّ بَعْضَ الْمُسْلِمِينَ نَعَم يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ دُخُولًا أَوَّلِيًّا وَآخَرُونَ يَدْخُلُونَ دُخُولًا مَآلِيًّا أَيْ بَعْدَ أَنْ يَدْخُلَ النَّارَ وَيُعَذَّبَ عَلَى مَا أَتَاهُ مِنَ الْمَعَاصِي فِي هَذِهِ الدُّنْيَا ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ فَهَذَا فَضْلُ الْحَسَنَاتِ رَفْعُ الدَّرَجَاتِ وَالنَّجَاةُ مِنَ النَّارِ وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Satu Faedah Kau Berbuat Baik – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Ia bertanya, “Apa faedah amal-amal kebaikan,jika aku tidak akan dapat masuk surga kecuali dengan rahmat Allah?” Pertama-tama, amal yang paling agung adalah syahadat bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah.Tanpa amal kebaikan ini, kamu tidak akan dapat masuk surga. Amal paling agung adalah syahadat tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah.Dan tidak ada seorang pun yang dapat masuk surga tanpanya.Inilah sebab untuk dapat masuk surga. Adapun amal-amal kebaikan lain adalah untuk meninggikan derajat di surga dan agar tidak masuk neraka. Karena memang ada sebagian kaum Muslimin yang akan langsung masuk surga,sedangkan sebagian lainnya akan terlambat masuk surga, yakni setelah ia masuk neraka terlebih dahuludan setelah mendapat azab atas kemaksiatan yang telah ia lakukan di dunia ini,lalu setelah itu ia baru bisa masuk surga. Inilah keutamaan amal-amal kebaikan, yaitu untuk meninggikan derajat (di surga) dan menyelamatkan dari neraka. Wallahu al-Musta’an. ==== يَقُولُ مَا فَائِدَةُ الْحَسَنَاتِ إِذَا لَنْ أَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا بِرَحْمَةِ اللهِ أَوَّلًا أَعْظَمُ حَسَنَةٍ هِيَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَهَذِه الْحَسَنَةُ لَن تَدْخُلَ الْجَنَّةَ بِدُونِهَا أَبَدًا أَعْظَمُ حَسَنَةٍ هِيَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَلَن يَدْخُلَ أَحَدٌ الْجَنَّةَ بِدُونِهَا فَهَذِهِ هِيَ سَبَبُ دُخُولِ الْجَنَّةِ وَأَمَّا بَاقِي الْحَسَنَاتِ لِرَفْعِ الدَّرَجَاتِ فِي الْجَنَّةِ وَعَدَمِ الدُّخُولِ فِي النَّارِ لِأَنَّ بَعْضَ الْمُسْلِمِينَ نَعَم يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ دُخُولًا أَوَّلِيًّا وَآخَرُونَ يَدْخُلُونَ دُخُولًا مَآلِيًّا أَيْ بَعْدَ أَنْ يَدْخُلَ النَّارَ وَيُعَذَّبَ عَلَى مَا أَتَاهُ مِنَ الْمَعَاصِي فِي هَذِهِ الدُّنْيَا ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ فَهَذَا فَضْلُ الْحَسَنَاتِ رَفْعُ الدَّرَجَاتِ وَالنَّجَاةُ مِنَ النَّارِ وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Ia bertanya, “Apa faedah amal-amal kebaikan,jika aku tidak akan dapat masuk surga kecuali dengan rahmat Allah?” Pertama-tama, amal yang paling agung adalah syahadat bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah.Tanpa amal kebaikan ini, kamu tidak akan dapat masuk surga. Amal paling agung adalah syahadat tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah.Dan tidak ada seorang pun yang dapat masuk surga tanpanya.Inilah sebab untuk dapat masuk surga. Adapun amal-amal kebaikan lain adalah untuk meninggikan derajat di surga dan agar tidak masuk neraka. Karena memang ada sebagian kaum Muslimin yang akan langsung masuk surga,sedangkan sebagian lainnya akan terlambat masuk surga, yakni setelah ia masuk neraka terlebih dahuludan setelah mendapat azab atas kemaksiatan yang telah ia lakukan di dunia ini,lalu setelah itu ia baru bisa masuk surga. Inilah keutamaan amal-amal kebaikan, yaitu untuk meninggikan derajat (di surga) dan menyelamatkan dari neraka. Wallahu al-Musta’an. ==== يَقُولُ مَا فَائِدَةُ الْحَسَنَاتِ إِذَا لَنْ أَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا بِرَحْمَةِ اللهِ أَوَّلًا أَعْظَمُ حَسَنَةٍ هِيَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَهَذِه الْحَسَنَةُ لَن تَدْخُلَ الْجَنَّةَ بِدُونِهَا أَبَدًا أَعْظَمُ حَسَنَةٍ هِيَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَلَن يَدْخُلَ أَحَدٌ الْجَنَّةَ بِدُونِهَا فَهَذِهِ هِيَ سَبَبُ دُخُولِ الْجَنَّةِ وَأَمَّا بَاقِي الْحَسَنَاتِ لِرَفْعِ الدَّرَجَاتِ فِي الْجَنَّةِ وَعَدَمِ الدُّخُولِ فِي النَّارِ لِأَنَّ بَعْضَ الْمُسْلِمِينَ نَعَم يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ دُخُولًا أَوَّلِيًّا وَآخَرُونَ يَدْخُلُونَ دُخُولًا مَآلِيًّا أَيْ بَعْدَ أَنْ يَدْخُلَ النَّارَ وَيُعَذَّبَ عَلَى مَا أَتَاهُ مِنَ الْمَعَاصِي فِي هَذِهِ الدُّنْيَا ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ فَهَذَا فَضْلُ الْحَسَنَاتِ رَفْعُ الدَّرَجَاتِ وَالنَّجَاةُ مِنَ النَّارِ وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Ia bertanya, “Apa faedah amal-amal kebaikan,jika aku tidak akan dapat masuk surga kecuali dengan rahmat Allah?” Pertama-tama, amal yang paling agung adalah syahadat bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah.Tanpa amal kebaikan ini, kamu tidak akan dapat masuk surga. Amal paling agung adalah syahadat tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah.Dan tidak ada seorang pun yang dapat masuk surga tanpanya.Inilah sebab untuk dapat masuk surga. Adapun amal-amal kebaikan lain adalah untuk meninggikan derajat di surga dan agar tidak masuk neraka. Karena memang ada sebagian kaum Muslimin yang akan langsung masuk surga,sedangkan sebagian lainnya akan terlambat masuk surga, yakni setelah ia masuk neraka terlebih dahuludan setelah mendapat azab atas kemaksiatan yang telah ia lakukan di dunia ini,lalu setelah itu ia baru bisa masuk surga. Inilah keutamaan amal-amal kebaikan, yaitu untuk meninggikan derajat (di surga) dan menyelamatkan dari neraka. Wallahu al-Musta’an. ==== يَقُولُ مَا فَائِدَةُ الْحَسَنَاتِ إِذَا لَنْ أَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا بِرَحْمَةِ اللهِ أَوَّلًا أَعْظَمُ حَسَنَةٍ هِيَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَهَذِه الْحَسَنَةُ لَن تَدْخُلَ الْجَنَّةَ بِدُونِهَا أَبَدًا أَعْظَمُ حَسَنَةٍ هِيَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَلَن يَدْخُلَ أَحَدٌ الْجَنَّةَ بِدُونِهَا فَهَذِهِ هِيَ سَبَبُ دُخُولِ الْجَنَّةِ وَأَمَّا بَاقِي الْحَسَنَاتِ لِرَفْعِ الدَّرَجَاتِ فِي الْجَنَّةِ وَعَدَمِ الدُّخُولِ فِي النَّارِ لِأَنَّ بَعْضَ الْمُسْلِمِينَ نَعَم يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ دُخُولًا أَوَّلِيًّا وَآخَرُونَ يَدْخُلُونَ دُخُولًا مَآلِيًّا أَيْ بَعْدَ أَنْ يَدْخُلَ النَّارَ وَيُعَذَّبَ عَلَى مَا أَتَاهُ مِنَ الْمَعَاصِي فِي هَذِهِ الدُّنْيَا ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ فَهَذَا فَضْلُ الْحَسَنَاتِ رَفْعُ الدَّرَجَاتِ وَالنَّجَاةُ مِنَ النَّارِ وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Apa Maksud Setan Putus Asa Disembah di Jazirah Arab? – Syaikh Abdul Karim al-Khudhair #NasehatUlama

Dia berkata, pertanyaan ini sangat penting,yakni tentang hadis yang telah kami sebutkan, “Sesungguhnya setan telah berputus asa untuk disembah di Jazirah Arabsehingga kemudian hanya rela untuk menebar permusuhan,padahal di sana ada syirik besar, yakni, sebelum masa dakwah sang imam reformis (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab),ada syirik besar,ada yang menyembah batu,ada yang menyembah pohon,ada yang menyembah para wali dan orang saleh,serta kuburan di jazirah Arab.” Jadi, keadaan setan yang berputus asa itu adalah berdasarkan prasangkanya.Setan menyangka bahwa setelah ada banyak penaklukandan Islam tersebar luas, sudah! Setan tidak mungkin disembah lagi. Islam kuat, setelah Fatẖu Makkah, Islam kuat,hingga masa setelahnya, hingga wafatnya beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Islam berada di puncak kekuatannya hingga terbayang oleh setanbahwa dia tidak akan mungkin disembah setelah itu,sehingga dia mencukupkan dengan target yang lebih rendah, yaitu menebar permusuhan. Namun, apakah prasangkanya itu sesuai dengan kenyataanatau menyelisihi realita?Jadi, yang muncul darinya sebenarnya adalah prasangka atau bayangan?Karena realita menunjukkan yang sebaliknya. Jadi, lebih tepatnya, kita katakan bahwa setan membayangkanbahwa dia tidak akan disembah di jazirah Arab ini.Kesedihan dan penyesalannya terhadap itu membuatnyaputus asa dan kepayahan untuk bisa disembah. Akan tetapi, apakah dia berhenti? Tidak berhenti!“Sungguh, setan itu musuh bagimu, maka perlakukanlah ia sebagai musuh.” (QS. Fatir: 6) Jadi, dia tetaplah musuh hingga hari Kiamat.Seseorang berkata, “Demi Allah, kita tidak takut lagi kemusyrikan!Saatnya mengurangi dakwah tauhid.” Tidak! Tauhid adalah modal utamadan mendakwahkannya adalah jalan Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamdan jalan orang-orang yang mengikuti beliau,karena amalan apa pun tidak akan sahtanpa tauhid, amalan apapun tidak akan sah. “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik),tetapi Dia mengampuni dosa yang selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa’: 48) “Sungguh, jika engkau berbuat syirik, niscaya akan gugur amalmu.” (QS. Az-Zumar: 65)Tidak mungkin ada amalan yang diterima, bagaimanapun keadaannya,kecuali setelah seseorang merealisasikan tauhid. ==== يَقُولُ هَذَا السُّؤَالُ مُهِمٌّ جِدًّا يَعْنِي فِي الْحَدِيثِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ إِنَّ الشَّيْطَانَ أَيِسَ أَنْ يُعْبَدَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَرَضِيَ بَعْدَ ذَلِكَ بِالتَّحْرِيشِ قَدْ وُجِدَ الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ يَعْنِي قُبَيلَ دَعْوَةِ الْإِمَامِ الْمُجَدِّدِ وُجِدَ الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ وَوُجِدَ مَنْ يَعْبُدُ الْأَحْجَارَ وَوُجِدَ مَنْ يَعْبُدُ الْأَشْجَارَ وَوُجِدَ مَنْ يَعْبُدُ الْأَوْلِيَاءَ وَالصَّالِحِينَ وَالْقُبُورَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَكَوْنُ الشَّيْطَانِ أَيِسَ هَذَا عَلَى حَدِّ ظَنِّهِ وَظَنَّ أَنَّهُ بَعْدَ أَنْ فُتِحَتَ الْفُتُوحُ وَانْتَشَرَ الْإِسْلَامُ أَنَّهُ خَلَاصٌ لَمْ يُعْبَدْ الْإِسْلَامُ قَوِيٌّ بَعْدَ الْفَتْحِ قَوِيٌّ وَبَعْدَ ذَلِكَ مَا يَلِي الْفَتْحَ إِلَى وَفَاتِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ صَارَ فِي غَايَةِ الْقُوَّةِ فَخُيِّلَ لِلشَّيْطَانِ أَنَّهُ لَنْ يُعْبَدَ بَعْدَ ذَلِكَ فَصَارَ يَقْنَعُ بِالدُّونِ بِالتَّحْرِيشِ لَكِنْ هَلْ ظَنُّهُ طَابَقَ الْوَاقِعَ أَوْ خَالَفَ الْوَاقِعَ؟ وَهَلْ يَكُونُ حِينَئِذٍ ظَنٌّ أَوْ وَهْمٌ مِنْهُ؟ لِأَنَّ الْوَاقِعَ يَشْهَدُ عَلَى خِلَافِ ظَنِّهِ الْأَدَقُّ أَنْ نَقُولَ تَوَهَّمَ أَنَّهُ لَنْ يُعْبَدَ فِي هَذِهِ الْجَزِيرَةِ وَأَوْصَلَهُ حَسْرَتُهُ وَنَدَمُهُ عَلَى ذَلِكَ إِلَى أَنْ أَيِسَ وَاسْتَحْسَرَ أَنْ يُعْبَدَ لَكِنْ هَلْ تَرَكَ؟ مَا تَرَكَ إِنَّ الشَّيْطٰنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّا فَهُوَ عَدُوٌّ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ فَيَقُولُ: وَاللهِ مَا أَخْشَانَا الشِّرْكَ وَبَدَأَ التَّهْوِينُ مِنَ الدَّعْوَةِ إِلَى التَّوْحِيدِ لَا! التَّوْحِيدُ رَأْسُ الْمَالِ وَالدَّعْوَةُ إِلَيْهِ سَبِيلُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَسَبِيلُ مَنِ اتَّبَعَهُ لِأَنَّهُ لَا يَصِحُّ أَيُّ عَمَلٍ مِنَ الْأَعْمَالِ بِدُونِ تَوْحِيدٍ لَا يَصِحُّ أَيُّ عَمَلٍ إِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ مَا فِي عَمَلٍ يُمْكِنُ أَنْ يُقْبَلَ بِحَالٍ مِنَ الْأَحْوَالِ إِلَّا بَعْدَ تَحْقِيقِ التَّوْحِيدِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Apa Maksud Setan Putus Asa Disembah di Jazirah Arab? – Syaikh Abdul Karim al-Khudhair #NasehatUlama

Dia berkata, pertanyaan ini sangat penting,yakni tentang hadis yang telah kami sebutkan, “Sesungguhnya setan telah berputus asa untuk disembah di Jazirah Arabsehingga kemudian hanya rela untuk menebar permusuhan,padahal di sana ada syirik besar, yakni, sebelum masa dakwah sang imam reformis (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab),ada syirik besar,ada yang menyembah batu,ada yang menyembah pohon,ada yang menyembah para wali dan orang saleh,serta kuburan di jazirah Arab.” Jadi, keadaan setan yang berputus asa itu adalah berdasarkan prasangkanya.Setan menyangka bahwa setelah ada banyak penaklukandan Islam tersebar luas, sudah! Setan tidak mungkin disembah lagi. Islam kuat, setelah Fatẖu Makkah, Islam kuat,hingga masa setelahnya, hingga wafatnya beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Islam berada di puncak kekuatannya hingga terbayang oleh setanbahwa dia tidak akan mungkin disembah setelah itu,sehingga dia mencukupkan dengan target yang lebih rendah, yaitu menebar permusuhan. Namun, apakah prasangkanya itu sesuai dengan kenyataanatau menyelisihi realita?Jadi, yang muncul darinya sebenarnya adalah prasangka atau bayangan?Karena realita menunjukkan yang sebaliknya. Jadi, lebih tepatnya, kita katakan bahwa setan membayangkanbahwa dia tidak akan disembah di jazirah Arab ini.Kesedihan dan penyesalannya terhadap itu membuatnyaputus asa dan kepayahan untuk bisa disembah. Akan tetapi, apakah dia berhenti? Tidak berhenti!“Sungguh, setan itu musuh bagimu, maka perlakukanlah ia sebagai musuh.” (QS. Fatir: 6) Jadi, dia tetaplah musuh hingga hari Kiamat.Seseorang berkata, “Demi Allah, kita tidak takut lagi kemusyrikan!Saatnya mengurangi dakwah tauhid.” Tidak! Tauhid adalah modal utamadan mendakwahkannya adalah jalan Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamdan jalan orang-orang yang mengikuti beliau,karena amalan apa pun tidak akan sahtanpa tauhid, amalan apapun tidak akan sah. “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik),tetapi Dia mengampuni dosa yang selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa’: 48) “Sungguh, jika engkau berbuat syirik, niscaya akan gugur amalmu.” (QS. Az-Zumar: 65)Tidak mungkin ada amalan yang diterima, bagaimanapun keadaannya,kecuali setelah seseorang merealisasikan tauhid. ==== يَقُولُ هَذَا السُّؤَالُ مُهِمٌّ جِدًّا يَعْنِي فِي الْحَدِيثِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ إِنَّ الشَّيْطَانَ أَيِسَ أَنْ يُعْبَدَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَرَضِيَ بَعْدَ ذَلِكَ بِالتَّحْرِيشِ قَدْ وُجِدَ الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ يَعْنِي قُبَيلَ دَعْوَةِ الْإِمَامِ الْمُجَدِّدِ وُجِدَ الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ وَوُجِدَ مَنْ يَعْبُدُ الْأَحْجَارَ وَوُجِدَ مَنْ يَعْبُدُ الْأَشْجَارَ وَوُجِدَ مَنْ يَعْبُدُ الْأَوْلِيَاءَ وَالصَّالِحِينَ وَالْقُبُورَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَكَوْنُ الشَّيْطَانِ أَيِسَ هَذَا عَلَى حَدِّ ظَنِّهِ وَظَنَّ أَنَّهُ بَعْدَ أَنْ فُتِحَتَ الْفُتُوحُ وَانْتَشَرَ الْإِسْلَامُ أَنَّهُ خَلَاصٌ لَمْ يُعْبَدْ الْإِسْلَامُ قَوِيٌّ بَعْدَ الْفَتْحِ قَوِيٌّ وَبَعْدَ ذَلِكَ مَا يَلِي الْفَتْحَ إِلَى وَفَاتِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ صَارَ فِي غَايَةِ الْقُوَّةِ فَخُيِّلَ لِلشَّيْطَانِ أَنَّهُ لَنْ يُعْبَدَ بَعْدَ ذَلِكَ فَصَارَ يَقْنَعُ بِالدُّونِ بِالتَّحْرِيشِ لَكِنْ هَلْ ظَنُّهُ طَابَقَ الْوَاقِعَ أَوْ خَالَفَ الْوَاقِعَ؟ وَهَلْ يَكُونُ حِينَئِذٍ ظَنٌّ أَوْ وَهْمٌ مِنْهُ؟ لِأَنَّ الْوَاقِعَ يَشْهَدُ عَلَى خِلَافِ ظَنِّهِ الْأَدَقُّ أَنْ نَقُولَ تَوَهَّمَ أَنَّهُ لَنْ يُعْبَدَ فِي هَذِهِ الْجَزِيرَةِ وَأَوْصَلَهُ حَسْرَتُهُ وَنَدَمُهُ عَلَى ذَلِكَ إِلَى أَنْ أَيِسَ وَاسْتَحْسَرَ أَنْ يُعْبَدَ لَكِنْ هَلْ تَرَكَ؟ مَا تَرَكَ إِنَّ الشَّيْطٰنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّا فَهُوَ عَدُوٌّ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ فَيَقُولُ: وَاللهِ مَا أَخْشَانَا الشِّرْكَ وَبَدَأَ التَّهْوِينُ مِنَ الدَّعْوَةِ إِلَى التَّوْحِيدِ لَا! التَّوْحِيدُ رَأْسُ الْمَالِ وَالدَّعْوَةُ إِلَيْهِ سَبِيلُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَسَبِيلُ مَنِ اتَّبَعَهُ لِأَنَّهُ لَا يَصِحُّ أَيُّ عَمَلٍ مِنَ الْأَعْمَالِ بِدُونِ تَوْحِيدٍ لَا يَصِحُّ أَيُّ عَمَلٍ إِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ مَا فِي عَمَلٍ يُمْكِنُ أَنْ يُقْبَلَ بِحَالٍ مِنَ الْأَحْوَالِ إِلَّا بَعْدَ تَحْقِيقِ التَّوْحِيدِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Dia berkata, pertanyaan ini sangat penting,yakni tentang hadis yang telah kami sebutkan, “Sesungguhnya setan telah berputus asa untuk disembah di Jazirah Arabsehingga kemudian hanya rela untuk menebar permusuhan,padahal di sana ada syirik besar, yakni, sebelum masa dakwah sang imam reformis (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab),ada syirik besar,ada yang menyembah batu,ada yang menyembah pohon,ada yang menyembah para wali dan orang saleh,serta kuburan di jazirah Arab.” Jadi, keadaan setan yang berputus asa itu adalah berdasarkan prasangkanya.Setan menyangka bahwa setelah ada banyak penaklukandan Islam tersebar luas, sudah! Setan tidak mungkin disembah lagi. Islam kuat, setelah Fatẖu Makkah, Islam kuat,hingga masa setelahnya, hingga wafatnya beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Islam berada di puncak kekuatannya hingga terbayang oleh setanbahwa dia tidak akan mungkin disembah setelah itu,sehingga dia mencukupkan dengan target yang lebih rendah, yaitu menebar permusuhan. Namun, apakah prasangkanya itu sesuai dengan kenyataanatau menyelisihi realita?Jadi, yang muncul darinya sebenarnya adalah prasangka atau bayangan?Karena realita menunjukkan yang sebaliknya. Jadi, lebih tepatnya, kita katakan bahwa setan membayangkanbahwa dia tidak akan disembah di jazirah Arab ini.Kesedihan dan penyesalannya terhadap itu membuatnyaputus asa dan kepayahan untuk bisa disembah. Akan tetapi, apakah dia berhenti? Tidak berhenti!“Sungguh, setan itu musuh bagimu, maka perlakukanlah ia sebagai musuh.” (QS. Fatir: 6) Jadi, dia tetaplah musuh hingga hari Kiamat.Seseorang berkata, “Demi Allah, kita tidak takut lagi kemusyrikan!Saatnya mengurangi dakwah tauhid.” Tidak! Tauhid adalah modal utamadan mendakwahkannya adalah jalan Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamdan jalan orang-orang yang mengikuti beliau,karena amalan apa pun tidak akan sahtanpa tauhid, amalan apapun tidak akan sah. “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik),tetapi Dia mengampuni dosa yang selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa’: 48) “Sungguh, jika engkau berbuat syirik, niscaya akan gugur amalmu.” (QS. Az-Zumar: 65)Tidak mungkin ada amalan yang diterima, bagaimanapun keadaannya,kecuali setelah seseorang merealisasikan tauhid. ==== يَقُولُ هَذَا السُّؤَالُ مُهِمٌّ جِدًّا يَعْنِي فِي الْحَدِيثِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ إِنَّ الشَّيْطَانَ أَيِسَ أَنْ يُعْبَدَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَرَضِيَ بَعْدَ ذَلِكَ بِالتَّحْرِيشِ قَدْ وُجِدَ الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ يَعْنِي قُبَيلَ دَعْوَةِ الْإِمَامِ الْمُجَدِّدِ وُجِدَ الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ وَوُجِدَ مَنْ يَعْبُدُ الْأَحْجَارَ وَوُجِدَ مَنْ يَعْبُدُ الْأَشْجَارَ وَوُجِدَ مَنْ يَعْبُدُ الْأَوْلِيَاءَ وَالصَّالِحِينَ وَالْقُبُورَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَكَوْنُ الشَّيْطَانِ أَيِسَ هَذَا عَلَى حَدِّ ظَنِّهِ وَظَنَّ أَنَّهُ بَعْدَ أَنْ فُتِحَتَ الْفُتُوحُ وَانْتَشَرَ الْإِسْلَامُ أَنَّهُ خَلَاصٌ لَمْ يُعْبَدْ الْإِسْلَامُ قَوِيٌّ بَعْدَ الْفَتْحِ قَوِيٌّ وَبَعْدَ ذَلِكَ مَا يَلِي الْفَتْحَ إِلَى وَفَاتِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ صَارَ فِي غَايَةِ الْقُوَّةِ فَخُيِّلَ لِلشَّيْطَانِ أَنَّهُ لَنْ يُعْبَدَ بَعْدَ ذَلِكَ فَصَارَ يَقْنَعُ بِالدُّونِ بِالتَّحْرِيشِ لَكِنْ هَلْ ظَنُّهُ طَابَقَ الْوَاقِعَ أَوْ خَالَفَ الْوَاقِعَ؟ وَهَلْ يَكُونُ حِينَئِذٍ ظَنٌّ أَوْ وَهْمٌ مِنْهُ؟ لِأَنَّ الْوَاقِعَ يَشْهَدُ عَلَى خِلَافِ ظَنِّهِ الْأَدَقُّ أَنْ نَقُولَ تَوَهَّمَ أَنَّهُ لَنْ يُعْبَدَ فِي هَذِهِ الْجَزِيرَةِ وَأَوْصَلَهُ حَسْرَتُهُ وَنَدَمُهُ عَلَى ذَلِكَ إِلَى أَنْ أَيِسَ وَاسْتَحْسَرَ أَنْ يُعْبَدَ لَكِنْ هَلْ تَرَكَ؟ مَا تَرَكَ إِنَّ الشَّيْطٰنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّا فَهُوَ عَدُوٌّ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ فَيَقُولُ: وَاللهِ مَا أَخْشَانَا الشِّرْكَ وَبَدَأَ التَّهْوِينُ مِنَ الدَّعْوَةِ إِلَى التَّوْحِيدِ لَا! التَّوْحِيدُ رَأْسُ الْمَالِ وَالدَّعْوَةُ إِلَيْهِ سَبِيلُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَسَبِيلُ مَنِ اتَّبَعَهُ لِأَنَّهُ لَا يَصِحُّ أَيُّ عَمَلٍ مِنَ الْأَعْمَالِ بِدُونِ تَوْحِيدٍ لَا يَصِحُّ أَيُّ عَمَلٍ إِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ مَا فِي عَمَلٍ يُمْكِنُ أَنْ يُقْبَلَ بِحَالٍ مِنَ الْأَحْوَالِ إِلَّا بَعْدَ تَحْقِيقِ التَّوْحِيدِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Dia berkata, pertanyaan ini sangat penting,yakni tentang hadis yang telah kami sebutkan, “Sesungguhnya setan telah berputus asa untuk disembah di Jazirah Arabsehingga kemudian hanya rela untuk menebar permusuhan,padahal di sana ada syirik besar, yakni, sebelum masa dakwah sang imam reformis (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab),ada syirik besar,ada yang menyembah batu,ada yang menyembah pohon,ada yang menyembah para wali dan orang saleh,serta kuburan di jazirah Arab.” Jadi, keadaan setan yang berputus asa itu adalah berdasarkan prasangkanya.Setan menyangka bahwa setelah ada banyak penaklukandan Islam tersebar luas, sudah! Setan tidak mungkin disembah lagi. Islam kuat, setelah Fatẖu Makkah, Islam kuat,hingga masa setelahnya, hingga wafatnya beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Islam berada di puncak kekuatannya hingga terbayang oleh setanbahwa dia tidak akan mungkin disembah setelah itu,sehingga dia mencukupkan dengan target yang lebih rendah, yaitu menebar permusuhan. Namun, apakah prasangkanya itu sesuai dengan kenyataanatau menyelisihi realita?Jadi, yang muncul darinya sebenarnya adalah prasangka atau bayangan?Karena realita menunjukkan yang sebaliknya. Jadi, lebih tepatnya, kita katakan bahwa setan membayangkanbahwa dia tidak akan disembah di jazirah Arab ini.Kesedihan dan penyesalannya terhadap itu membuatnyaputus asa dan kepayahan untuk bisa disembah. Akan tetapi, apakah dia berhenti? Tidak berhenti!“Sungguh, setan itu musuh bagimu, maka perlakukanlah ia sebagai musuh.” (QS. Fatir: 6) Jadi, dia tetaplah musuh hingga hari Kiamat.Seseorang berkata, “Demi Allah, kita tidak takut lagi kemusyrikan!Saatnya mengurangi dakwah tauhid.” Tidak! Tauhid adalah modal utamadan mendakwahkannya adalah jalan Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamdan jalan orang-orang yang mengikuti beliau,karena amalan apa pun tidak akan sahtanpa tauhid, amalan apapun tidak akan sah. “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik),tetapi Dia mengampuni dosa yang selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa’: 48) “Sungguh, jika engkau berbuat syirik, niscaya akan gugur amalmu.” (QS. Az-Zumar: 65)Tidak mungkin ada amalan yang diterima, bagaimanapun keadaannya,kecuali setelah seseorang merealisasikan tauhid. ==== يَقُولُ هَذَا السُّؤَالُ مُهِمٌّ جِدًّا يَعْنِي فِي الْحَدِيثِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ إِنَّ الشَّيْطَانَ أَيِسَ أَنْ يُعْبَدَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَرَضِيَ بَعْدَ ذَلِكَ بِالتَّحْرِيشِ قَدْ وُجِدَ الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ يَعْنِي قُبَيلَ دَعْوَةِ الْإِمَامِ الْمُجَدِّدِ وُجِدَ الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ وَوُجِدَ مَنْ يَعْبُدُ الْأَحْجَارَ وَوُجِدَ مَنْ يَعْبُدُ الْأَشْجَارَ وَوُجِدَ مَنْ يَعْبُدُ الْأَوْلِيَاءَ وَالصَّالِحِينَ وَالْقُبُورَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَكَوْنُ الشَّيْطَانِ أَيِسَ هَذَا عَلَى حَدِّ ظَنِّهِ وَظَنَّ أَنَّهُ بَعْدَ أَنْ فُتِحَتَ الْفُتُوحُ وَانْتَشَرَ الْإِسْلَامُ أَنَّهُ خَلَاصٌ لَمْ يُعْبَدْ الْإِسْلَامُ قَوِيٌّ بَعْدَ الْفَتْحِ قَوِيٌّ وَبَعْدَ ذَلِكَ مَا يَلِي الْفَتْحَ إِلَى وَفَاتِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ صَارَ فِي غَايَةِ الْقُوَّةِ فَخُيِّلَ لِلشَّيْطَانِ أَنَّهُ لَنْ يُعْبَدَ بَعْدَ ذَلِكَ فَصَارَ يَقْنَعُ بِالدُّونِ بِالتَّحْرِيشِ لَكِنْ هَلْ ظَنُّهُ طَابَقَ الْوَاقِعَ أَوْ خَالَفَ الْوَاقِعَ؟ وَهَلْ يَكُونُ حِينَئِذٍ ظَنٌّ أَوْ وَهْمٌ مِنْهُ؟ لِأَنَّ الْوَاقِعَ يَشْهَدُ عَلَى خِلَافِ ظَنِّهِ الْأَدَقُّ أَنْ نَقُولَ تَوَهَّمَ أَنَّهُ لَنْ يُعْبَدَ فِي هَذِهِ الْجَزِيرَةِ وَأَوْصَلَهُ حَسْرَتُهُ وَنَدَمُهُ عَلَى ذَلِكَ إِلَى أَنْ أَيِسَ وَاسْتَحْسَرَ أَنْ يُعْبَدَ لَكِنْ هَلْ تَرَكَ؟ مَا تَرَكَ إِنَّ الشَّيْطٰنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّا فَهُوَ عَدُوٌّ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ فَيَقُولُ: وَاللهِ مَا أَخْشَانَا الشِّرْكَ وَبَدَأَ التَّهْوِينُ مِنَ الدَّعْوَةِ إِلَى التَّوْحِيدِ لَا! التَّوْحِيدُ رَأْسُ الْمَالِ وَالدَّعْوَةُ إِلَيْهِ سَبِيلُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَسَبِيلُ مَنِ اتَّبَعَهُ لِأَنَّهُ لَا يَصِحُّ أَيُّ عَمَلٍ مِنَ الْأَعْمَالِ بِدُونِ تَوْحِيدٍ لَا يَصِحُّ أَيُّ عَمَلٍ إِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ مَا فِي عَمَلٍ يُمْكِنُ أَنْ يُقْبَلَ بِحَالٍ مِنَ الْأَحْوَالِ إِلَّا بَعْدَ تَحْقِيقِ التَّوْحِيدِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Kombinasi Zikir dan Syukur

Allah Ta’ala berfirman,فَٱذۡكُرُونِیۤ أَذۡكُرۡكُمۡ وَٱشۡكُرُوا۟ لِی وَلَا تَكۡفُرُونِ”Ingatlah kepada-Ku, Aku juga akan ingat kepada kalian. Dan bersyukurlah kepada-Ku, janganlah kalian kufur.” (QS. Al-Baqarah: 152)Syekh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat tersebut sebagai berikut,Allah Ta’ala memerintahkan untuk berzikir kepada-Nya, dan menjanjikan balasan yang terbesar karenanya. Balasan itu ialah Allah akan mengingat orang yang mengingat-Nya. Sebagaimana yang difirmankan-Nya melalui lisan Rasul-Nya, “Barangsiapa yang mengingat-Ku dalam dirinya sendiri, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Dan barangsiapa yang mengingat-Ku dalam keramaian, Aku akan mengingat-Nya di perkumpulan yang lebih baik dari mereka.”Zikir kepada Allah Ta’ala yang paling utama adalah dengan menyesuaikan isi hati dengan zikir yang diucapkan oleh lisan. Itulah zikir yang dapat membuahkan pengenalan kepada Allah, rasa cinta kepada-Nya, dan pahala yang melimpah dari-Nya. Zikir adalah bagian terpenting dari syukur. Oleh sebab itu, Allah memerintahkannya secara khusus, kemudian sesudahnya Allah memerintahkan untuk bersyukur secara umum. Allah Ta’ala berfirman,فَٱذۡكُرُونِیۤ”Maka, bersyukurlah kepada-Ku.”Yaitu, bersyukurlah kalian atas nikmat-nikmat ini yang telah Aku karuniakan kepada kalian dan atas berbagai macam bencana (musibah) yang telah Aku singkirkan sehingga tidak menimpa kalian.Syukur direalisasikan dalam bentuk pengakuan di dalam hati atas segala macam nikmat yang diberikan, dengan lisan dalam bentuk zikir dan pujian, dan diwujudkan oleh anggota badan dalam bentuk amal ketaatan kepada Allah, tunduk kepada perintah-Nya, serta dengan menjauhi larangan-Nya. Dengan syukur, nikmat yang sudah ada akan tetap terpelihara, dan nikmat yang luput akan kembali bertambah. Allah Ta’ala berfirman, لَىِٕن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِیدَنَّكُمۡۖ”Sungguh, jika kalian bersyukur (kepada-Ku), Aku pasti akan menambahkan nikmat kepada kalian.” (QS. Ibrahim: 7)Disebutkannya perintah untuk bersyukur setelah penyebutan berbagai macam nikmat diniyah yang berupa ilmu, penyucian akhlak, dan taufik untuk beramal. Maka, itu menjelaskan bahwa sesungguhnya nikmat diniyah adalah nikmat yang paling agung. Bahkan, itulah nikmat yang sesungguhnya. Apabila nikmat yang lain lenyap, nikmat tersebut masih tetap ada. Sudah selayaknya setiap orang yang telah mendapatkan taufik (dari Allah) untuk berilmu atau beramal untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat itu. Hal itu supaya Allah menambahkan karunia-Nya kepada mereka. Dan juga, supaya lenyap perasaan ujub (kagum diri) dari diri mereka. Dengan demikian, mereka akan terus disibukkan dengan bersyukur.Karena lawan dari syukur adalah ingkar (kufur), maka Allah pun melarang melakukannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَكۡفُرُونِ”Dan janganlah kalian kufur.”Yang dimaksud dengan kata kufur di sini adalah yang menjadi lawan dari kata syukur. Maka dari itu, berarti kufur di sini bermakna tindakan mengingkari nikmat dan menentangnya, tidak menggunakannya dengan baik. Dan bisa jadi maknanya lebih luas daripada itu, sehingga ia mencakup banyak bentuk pengingkaran. Pengingkaran yang paling besar adalah kekafiran kepada Allah, kemudian diikuti oleh berbagai macam perbuatan kemaksiatan yang beraneka ragam jenisnya dari yang berupa kemusyrikan sampai yang ada di bawah-bawahnya. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 74)Baca Juga:Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirMenyibukkan diri dengan Dzikir dan Membaca Al-Qur’an di Hari Jum’at***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Penyakit 'ain Adalah, Husnul Khuluq, Taqlid Adalah, Doa Setelah Takbiratul IhramTags: do'aDzikirfikih dzikirkeutamaan dzikirkeutamaan syukurnasihatnasihat islampanduan dzikirsyukurtata cara dzikirtuntunan dzikir

Kombinasi Zikir dan Syukur

Allah Ta’ala berfirman,فَٱذۡكُرُونِیۤ أَذۡكُرۡكُمۡ وَٱشۡكُرُوا۟ لِی وَلَا تَكۡفُرُونِ”Ingatlah kepada-Ku, Aku juga akan ingat kepada kalian. Dan bersyukurlah kepada-Ku, janganlah kalian kufur.” (QS. Al-Baqarah: 152)Syekh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat tersebut sebagai berikut,Allah Ta’ala memerintahkan untuk berzikir kepada-Nya, dan menjanjikan balasan yang terbesar karenanya. Balasan itu ialah Allah akan mengingat orang yang mengingat-Nya. Sebagaimana yang difirmankan-Nya melalui lisan Rasul-Nya, “Barangsiapa yang mengingat-Ku dalam dirinya sendiri, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Dan barangsiapa yang mengingat-Ku dalam keramaian, Aku akan mengingat-Nya di perkumpulan yang lebih baik dari mereka.”Zikir kepada Allah Ta’ala yang paling utama adalah dengan menyesuaikan isi hati dengan zikir yang diucapkan oleh lisan. Itulah zikir yang dapat membuahkan pengenalan kepada Allah, rasa cinta kepada-Nya, dan pahala yang melimpah dari-Nya. Zikir adalah bagian terpenting dari syukur. Oleh sebab itu, Allah memerintahkannya secara khusus, kemudian sesudahnya Allah memerintahkan untuk bersyukur secara umum. Allah Ta’ala berfirman,فَٱذۡكُرُونِیۤ”Maka, bersyukurlah kepada-Ku.”Yaitu, bersyukurlah kalian atas nikmat-nikmat ini yang telah Aku karuniakan kepada kalian dan atas berbagai macam bencana (musibah) yang telah Aku singkirkan sehingga tidak menimpa kalian.Syukur direalisasikan dalam bentuk pengakuan di dalam hati atas segala macam nikmat yang diberikan, dengan lisan dalam bentuk zikir dan pujian, dan diwujudkan oleh anggota badan dalam bentuk amal ketaatan kepada Allah, tunduk kepada perintah-Nya, serta dengan menjauhi larangan-Nya. Dengan syukur, nikmat yang sudah ada akan tetap terpelihara, dan nikmat yang luput akan kembali bertambah. Allah Ta’ala berfirman, لَىِٕن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِیدَنَّكُمۡۖ”Sungguh, jika kalian bersyukur (kepada-Ku), Aku pasti akan menambahkan nikmat kepada kalian.” (QS. Ibrahim: 7)Disebutkannya perintah untuk bersyukur setelah penyebutan berbagai macam nikmat diniyah yang berupa ilmu, penyucian akhlak, dan taufik untuk beramal. Maka, itu menjelaskan bahwa sesungguhnya nikmat diniyah adalah nikmat yang paling agung. Bahkan, itulah nikmat yang sesungguhnya. Apabila nikmat yang lain lenyap, nikmat tersebut masih tetap ada. Sudah selayaknya setiap orang yang telah mendapatkan taufik (dari Allah) untuk berilmu atau beramal untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat itu. Hal itu supaya Allah menambahkan karunia-Nya kepada mereka. Dan juga, supaya lenyap perasaan ujub (kagum diri) dari diri mereka. Dengan demikian, mereka akan terus disibukkan dengan bersyukur.Karena lawan dari syukur adalah ingkar (kufur), maka Allah pun melarang melakukannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَكۡفُرُونِ”Dan janganlah kalian kufur.”Yang dimaksud dengan kata kufur di sini adalah yang menjadi lawan dari kata syukur. Maka dari itu, berarti kufur di sini bermakna tindakan mengingkari nikmat dan menentangnya, tidak menggunakannya dengan baik. Dan bisa jadi maknanya lebih luas daripada itu, sehingga ia mencakup banyak bentuk pengingkaran. Pengingkaran yang paling besar adalah kekafiran kepada Allah, kemudian diikuti oleh berbagai macam perbuatan kemaksiatan yang beraneka ragam jenisnya dari yang berupa kemusyrikan sampai yang ada di bawah-bawahnya. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 74)Baca Juga:Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirMenyibukkan diri dengan Dzikir dan Membaca Al-Qur’an di Hari Jum’at***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Penyakit 'ain Adalah, Husnul Khuluq, Taqlid Adalah, Doa Setelah Takbiratul IhramTags: do'aDzikirfikih dzikirkeutamaan dzikirkeutamaan syukurnasihatnasihat islampanduan dzikirsyukurtata cara dzikirtuntunan dzikir
Allah Ta’ala berfirman,فَٱذۡكُرُونِیۤ أَذۡكُرۡكُمۡ وَٱشۡكُرُوا۟ لِی وَلَا تَكۡفُرُونِ”Ingatlah kepada-Ku, Aku juga akan ingat kepada kalian. Dan bersyukurlah kepada-Ku, janganlah kalian kufur.” (QS. Al-Baqarah: 152)Syekh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat tersebut sebagai berikut,Allah Ta’ala memerintahkan untuk berzikir kepada-Nya, dan menjanjikan balasan yang terbesar karenanya. Balasan itu ialah Allah akan mengingat orang yang mengingat-Nya. Sebagaimana yang difirmankan-Nya melalui lisan Rasul-Nya, “Barangsiapa yang mengingat-Ku dalam dirinya sendiri, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Dan barangsiapa yang mengingat-Ku dalam keramaian, Aku akan mengingat-Nya di perkumpulan yang lebih baik dari mereka.”Zikir kepada Allah Ta’ala yang paling utama adalah dengan menyesuaikan isi hati dengan zikir yang diucapkan oleh lisan. Itulah zikir yang dapat membuahkan pengenalan kepada Allah, rasa cinta kepada-Nya, dan pahala yang melimpah dari-Nya. Zikir adalah bagian terpenting dari syukur. Oleh sebab itu, Allah memerintahkannya secara khusus, kemudian sesudahnya Allah memerintahkan untuk bersyukur secara umum. Allah Ta’ala berfirman,فَٱذۡكُرُونِیۤ”Maka, bersyukurlah kepada-Ku.”Yaitu, bersyukurlah kalian atas nikmat-nikmat ini yang telah Aku karuniakan kepada kalian dan atas berbagai macam bencana (musibah) yang telah Aku singkirkan sehingga tidak menimpa kalian.Syukur direalisasikan dalam bentuk pengakuan di dalam hati atas segala macam nikmat yang diberikan, dengan lisan dalam bentuk zikir dan pujian, dan diwujudkan oleh anggota badan dalam bentuk amal ketaatan kepada Allah, tunduk kepada perintah-Nya, serta dengan menjauhi larangan-Nya. Dengan syukur, nikmat yang sudah ada akan tetap terpelihara, dan nikmat yang luput akan kembali bertambah. Allah Ta’ala berfirman, لَىِٕن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِیدَنَّكُمۡۖ”Sungguh, jika kalian bersyukur (kepada-Ku), Aku pasti akan menambahkan nikmat kepada kalian.” (QS. Ibrahim: 7)Disebutkannya perintah untuk bersyukur setelah penyebutan berbagai macam nikmat diniyah yang berupa ilmu, penyucian akhlak, dan taufik untuk beramal. Maka, itu menjelaskan bahwa sesungguhnya nikmat diniyah adalah nikmat yang paling agung. Bahkan, itulah nikmat yang sesungguhnya. Apabila nikmat yang lain lenyap, nikmat tersebut masih tetap ada. Sudah selayaknya setiap orang yang telah mendapatkan taufik (dari Allah) untuk berilmu atau beramal untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat itu. Hal itu supaya Allah menambahkan karunia-Nya kepada mereka. Dan juga, supaya lenyap perasaan ujub (kagum diri) dari diri mereka. Dengan demikian, mereka akan terus disibukkan dengan bersyukur.Karena lawan dari syukur adalah ingkar (kufur), maka Allah pun melarang melakukannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَكۡفُرُونِ”Dan janganlah kalian kufur.”Yang dimaksud dengan kata kufur di sini adalah yang menjadi lawan dari kata syukur. Maka dari itu, berarti kufur di sini bermakna tindakan mengingkari nikmat dan menentangnya, tidak menggunakannya dengan baik. Dan bisa jadi maknanya lebih luas daripada itu, sehingga ia mencakup banyak bentuk pengingkaran. Pengingkaran yang paling besar adalah kekafiran kepada Allah, kemudian diikuti oleh berbagai macam perbuatan kemaksiatan yang beraneka ragam jenisnya dari yang berupa kemusyrikan sampai yang ada di bawah-bawahnya. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 74)Baca Juga:Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirMenyibukkan diri dengan Dzikir dan Membaca Al-Qur’an di Hari Jum’at***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Penyakit 'ain Adalah, Husnul Khuluq, Taqlid Adalah, Doa Setelah Takbiratul IhramTags: do'aDzikirfikih dzikirkeutamaan dzikirkeutamaan syukurnasihatnasihat islampanduan dzikirsyukurtata cara dzikirtuntunan dzikir


Allah Ta’ala berfirman,فَٱذۡكُرُونِیۤ أَذۡكُرۡكُمۡ وَٱشۡكُرُوا۟ لِی وَلَا تَكۡفُرُونِ”Ingatlah kepada-Ku, Aku juga akan ingat kepada kalian. Dan bersyukurlah kepada-Ku, janganlah kalian kufur.” (QS. Al-Baqarah: 152)Syekh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat tersebut sebagai berikut,Allah Ta’ala memerintahkan untuk berzikir kepada-Nya, dan menjanjikan balasan yang terbesar karenanya. Balasan itu ialah Allah akan mengingat orang yang mengingat-Nya. Sebagaimana yang difirmankan-Nya melalui lisan Rasul-Nya, “Barangsiapa yang mengingat-Ku dalam dirinya sendiri, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Dan barangsiapa yang mengingat-Ku dalam keramaian, Aku akan mengingat-Nya di perkumpulan yang lebih baik dari mereka.”Zikir kepada Allah Ta’ala yang paling utama adalah dengan menyesuaikan isi hati dengan zikir yang diucapkan oleh lisan. Itulah zikir yang dapat membuahkan pengenalan kepada Allah, rasa cinta kepada-Nya, dan pahala yang melimpah dari-Nya. Zikir adalah bagian terpenting dari syukur. Oleh sebab itu, Allah memerintahkannya secara khusus, kemudian sesudahnya Allah memerintahkan untuk bersyukur secara umum. Allah Ta’ala berfirman,فَٱذۡكُرُونِیۤ”Maka, bersyukurlah kepada-Ku.”Yaitu, bersyukurlah kalian atas nikmat-nikmat ini yang telah Aku karuniakan kepada kalian dan atas berbagai macam bencana (musibah) yang telah Aku singkirkan sehingga tidak menimpa kalian.Syukur direalisasikan dalam bentuk pengakuan di dalam hati atas segala macam nikmat yang diberikan, dengan lisan dalam bentuk zikir dan pujian, dan diwujudkan oleh anggota badan dalam bentuk amal ketaatan kepada Allah, tunduk kepada perintah-Nya, serta dengan menjauhi larangan-Nya. Dengan syukur, nikmat yang sudah ada akan tetap terpelihara, dan nikmat yang luput akan kembali bertambah. Allah Ta’ala berfirman, لَىِٕن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِیدَنَّكُمۡۖ”Sungguh, jika kalian bersyukur (kepada-Ku), Aku pasti akan menambahkan nikmat kepada kalian.” (QS. Ibrahim: 7)Disebutkannya perintah untuk bersyukur setelah penyebutan berbagai macam nikmat diniyah yang berupa ilmu, penyucian akhlak, dan taufik untuk beramal. Maka, itu menjelaskan bahwa sesungguhnya nikmat diniyah adalah nikmat yang paling agung. Bahkan, itulah nikmat yang sesungguhnya. Apabila nikmat yang lain lenyap, nikmat tersebut masih tetap ada. Sudah selayaknya setiap orang yang telah mendapatkan taufik (dari Allah) untuk berilmu atau beramal untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat itu. Hal itu supaya Allah menambahkan karunia-Nya kepada mereka. Dan juga, supaya lenyap perasaan ujub (kagum diri) dari diri mereka. Dengan demikian, mereka akan terus disibukkan dengan bersyukur.Karena lawan dari syukur adalah ingkar (kufur), maka Allah pun melarang melakukannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَكۡفُرُونِ”Dan janganlah kalian kufur.”Yang dimaksud dengan kata kufur di sini adalah yang menjadi lawan dari kata syukur. Maka dari itu, berarti kufur di sini bermakna tindakan mengingkari nikmat dan menentangnya, tidak menggunakannya dengan baik. Dan bisa jadi maknanya lebih luas daripada itu, sehingga ia mencakup banyak bentuk pengingkaran. Pengingkaran yang paling besar adalah kekafiran kepada Allah, kemudian diikuti oleh berbagai macam perbuatan kemaksiatan yang beraneka ragam jenisnya dari yang berupa kemusyrikan sampai yang ada di bawah-bawahnya. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 74)Baca Juga:Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirMenyibukkan diri dengan Dzikir dan Membaca Al-Qur’an di Hari Jum’at***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Penyakit 'ain Adalah, Husnul Khuluq, Taqlid Adalah, Doa Setelah Takbiratul IhramTags: do'aDzikirfikih dzikirkeutamaan dzikirkeutamaan syukurnasihatnasihat islampanduan dzikirsyukurtata cara dzikirtuntunan dzikir
Prev     Next