Saat Futur Melanda

Bertambah dan berkurangnya iman adalah bagian dari sunatullah atas makhluk-Nya, yaitu manusia. Nikmat nafsu dan akal yang menjadi pembeda antara manusia dan makhluk lainnya menunjukkan kesempurnaan ciptaan Allah.Iman yang berkurang, populer dengan sebutan futur. Futur dipahami dengan arti kemalasan, suka menunda, tidak bergairah, dan tidak bersemangat untuk melakukan berbagai kebaikan, khususnya ibadah-ibadah sunah yang disyariatkan.Futur merupakan hal biasa dialami oleh siapa pun. Tetapi, bayangkan jika kita terus menerus dalam keadaan futur. Adakah jaminan, jika tanpa segera memperbaharui iman (dengan meningkatkan ketaatan kepada Allah), kita kemudian tidak terjerumus dalam level futur paling rendah, bahkan jatuh kepada kekufuran? Wal’iyadzubillah Daftar Isi sembunyikan 1. Tantangan futur 2. Pelajaran dari orang-orang terdahulu 3. Kekufuran bermula dari kefuturan 4. Teruslah beramal 5. Ikhtiar bangkit dari futur 5.1. Pertama: Memohon pertolongan dan petunjuk dari Allah 5.2. Kedua: Berupaya semaksimal mungkin istikamah dalam kebaikan 5.3. Ketiga: Merutinkan zikrullah di setiap waktu Tantangan futurMari kita renungkan sejenak. Ketika futur melanda, rasanya memang untuk melaksanakan kewajiban saja cukup berat. Konon lagi hal-hal yang sunah. Contoh, melakukan salat sunah rawatib terasa berat, puasa Senin-Kamis seperti sulit sekali, bahkan untuk berzikir yang hanya dengan gerakan mulut pun kita seakan tak sanggup melakukannya.Oleh karenanya, sebagai seorang mukmin kita tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi. Saat-saat seperti inilah, godaan setan yang mengancam keutuhan iman kita bisa datang dari berbagai arah.Jangan hanya menunggu hidayah itu datang, tetapi jemputlah hidayah itu. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يا عبادي كلُّكم ضالٌّ إلَّا من هديتُه ، فاستهدوني أهدِكُ“Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua adalah tersesat, kecuali yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu petunjuk.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu)BACA JUGA: Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaPelajaran dari orang-orang terdahuluBelajar dari orang-orang terdahulu, sebagian besar dari mereka ketika tidak ada niat, tekad, dan ikhtiar untuk menggapainya, maka hidayah itu pun tak kunjung datang hingga ajal menjemput.Meskipun orang-orang di sekitarnya berupaya semaksimal mungkin mengarahkan mereka kepada keimanan yang kokoh dan mengajak mereka dengan susah payah untuk bangkit dari kefuturan. Namun, ketika individu tersebut pada dasarnya tidak memiliki niat, tekad, dan ikhtiar untuk kembali meniti jalan ilahi, tentu hidayah itu akan semakin sulit didapat.Saudaraku, lihatlah! Betapa dekatnya hubungan antara anak dan ayah, seperti Habil bin Adam ‘alaihissalam, Kan’an bin Nuh ‘alaihissalam, dan Ibrahim ‘alaihissalam bin Azar. Atau antara suami dan istri, seperti halnya Walilah istri Nabi Luth ‘alaihissalam. Serta, kedekatan antara seorang keponakan dan paman, seperti antara Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sang paman Abu Talib.Begitu dekatnya mereka dengan para Rasul shalawatullah ‘alaihim. Tetapi, hidayah tak kunjung mereka dapatkan. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pun tidak punya kuasa untuk memberikan hidayah kepada paman yang dicintainya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ لَا تَهۡدِی مَنۡ أَحۡبَبۡتَ وَلَـٰكِنَّ ٱللَّهَ یَهۡدِی مَن یَشَاۤءُۚ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِینَ“Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qasas: 56)Di zaman ini, tak jarang pula kita jumpai orang-orang yang dulunya dikenal dengan kesalehannya dan ketaatannya, tapi tak disangka ia pun berubah dan justru kini menjadi terbiasa melakukan kemaksiatan dan kemungkaran. Wal’iyadzubillah.BACA JUGA: Surah Al-Ikhlas Setara dengan Sepertiga Al-Qur’an?Kekufuran bermula dari kefuturanSaudaraku, sungguh kita tidak tahu takdir yang telah ditetapkan Allah Ta’ala atas kita dalam lauh mahfudz-Nya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فوالَّذي لا إلَهَ غيرُهُ إنَّ أحدَكُم ليعملُ بعملِ أَهْلِ الجنَّةِ حتَّى ما يَكونُ بينَهُ وبينَها إلَّا ذراعٌ ثمَّ يسبِقُ علَيهِ الكتابُ فيُختَمُ لَهُ بعملِ أَهْلِ النَّارِ فيدخلُها ، وإنَّ أحدَكُم ليعملُ بعملِ أَهْلِ النَّارِ حتَّى ما يَكونَ بينَهُ وبينَها إلَّا ذراعٌ ثمَّ يسبِقُ علَيهِ الكتابُ فيُختَمُ لَهُ بعملِ أَهْلِ الجنَّةِ فيَدخلُها“Demi Allah, Zat yang tidak ada sesembahan yang hak, selain Dia. Sesungguhnya salah seorang dari kalian, benar-benar beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) sehingga jarak antara dia dengan jannah itu tinggal sehasta. Namun, dia didahului oleh al-kitab (catatan takdirnya) sehingga dia beramal dengan amalan penduduk neraka, maka dia pun masuk ke dalamnya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga jarak antara dia dengan neraka tinggal satu hasta. Namun, dia didahului oleh catatan takdir, sehingga dia beramal dengan amalan penduduk jannah, maka dia masuk ke dalamnya.” (HR. Tirmidzi no. 2137, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)Hadis di atas semakin meyakinkan kita bahwa tiada seorang hamba pun yang tahu dan bisa menjamin akhir amalannya dan tempatnya di akhirat.Maka, renungkanlah! Orang yang mulanya terbiasa beramal saleh saja bisa jadi di akhir hidupnya justru ia kembali melakukan kemaksiatan yang mengantarkannya ke neraka. Lalu, bagaimana lagi dengan orang yang terbiasa dengan pelanggaran syariat Allah.Dan yang pasti, kembalinya seseorang kepada kemaksiatan dari ketaatan bermula dari kefuturan yang diremehkan yang lama kelamaan menjadi kekufuran. Wal’iyadzubillah.Oleh karenanya, yang harus kita yakini bahwa seseorang akan dimudahkan dengan amalannya. Maka, biasakanlah diri untuk melakukan amalan saleh. Tatkala futur melanda, mohonlah pertolongan kepada Allah Ta’ala dan berikhtiarlah semaksimal mungkin untuk mempertahankan ketaatan dan menghindari kemaksiatan.BACA JUGA: Untukmu yang Sedang Malas BeribadahTeruslah beramalPerhatikanlah hadis dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Suraqah bin Malik bin Ju’syum datang dan berkata,“Wahai Rasulullah, berikanlah penjelasan kepada kami tentang agama kami, seakan-akan kami baru diciptakan sekarang. Untuk apakah kita beramal hari ini? Apakah itu terjadi pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang?”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَالَ: لَا، بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ“Bahkan, pada hal-hal yang dengannya pena telah kering dan takdir yang berjalan.”Ia bertanya, “Lalu apa gunanya beramal?”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ“Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim no. 2648)Ikhtiar bangkit dari futurPertama: Memohon pertolongan dan petunjuk dari AllahMaka dari itu, kita mesti menyadari bahwa hal yang pertama dan utama sekali kita lakukan tatkala futur melanda adalah berdoa memohon pertolongan kepada Allah agar diberikan hidayah. Inilah makna bahwa hidayah memang harus dijemput dengan doa.Karena semestinya segala urusan yang kita ikhtiarkan sepatutnya kita gantungkan pada pertolongan dari Allah Ta’ala sebagaimana doa zikir pagi yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Fatimah radhiyallahu ‘anha berikut,يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا“Wahai Rabb Yang Mahahidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dari-Mu).” (HR. Ibnu As-Sunni no. 46)Sungguh paripurna syariat yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam ini. Kita pun diajarkan bagaimana berdoa memohon pertolongan kepada Allah agar diberikan petunjuk dan hidayah sebagaimana doa yang tersurat dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا“Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu, dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami.” (QS. Al Kahfi: 10)Kedua: Berupaya semaksimal mungkin istikamah dalam kebaikanSetelah berdoa dan memantapkan niat, kita pun berikhtiar untuk selalu istikamah dalam mempertahankan keimanan dan ketakwaan kita. Meski futur melanda, setidaknya untuk amalan (ibadah) wajib, kita tidak tinggalkan seberat apapun itu. Begitu pula terhadap kemaksiatan, kita tidak lakukan semenarik apapun itu.Sungguh berarti nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,اتَّقِ اللَّهَ حيثُ ما كنتَ ، وأتبعِ السَّيِّئةَ الحسنةَ تمحُها ، وخالقِ النَّاسَ بخلقٍ حسنٍ”Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana pun engkau berada. Iringilah kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya (kejelekan). Dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987 dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu)Ketiga: Merutinkan zikrullah di setiap waktuMelakukan amalan ringan, tetapi timbangannya berat, yaitu zikrullah. Saat futur melanda, amalan sunah yang paling mudah dilakukan adalah zikrullah. Karena berzikir tidak membutuhkan energi fisik, kecuali gerakan mulut yang melantunkan kalimat-kalimat Allah.Allah Ta’ala berfirman,فَٱذْكُرُونِىٓ أَذْكُرْكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِى وَلَا تَكْفُرُونِ“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”. (QS. Al-Baqarah: 152)Saudaraku, saat futur melanda, tidak ada yang kita butuhkan selain Allah Ta’ala. Oleh karena itu, yang kita butuhkan adalah bagaimana agar Allah Ta’ala ingat dengan kita lagi. Tidak ada cara lain agar mendapatkan perhatian Allah selain zikrullah.Maka, biasakanlah untuk berzikir sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Berzikir dalam setiap aktivitas, mulai dari bangun pagi dengan membaca zikir dan doa, salat fajr dengan rawatib-nya, zikir pagi, dan berbagai amalan zikir sesuai sunah dalam setiap kegiatan yang kita lakukan.Di antara kalimat zikir yang ringan diucapkan, tetapi berat dalam timbangan dan dicintai oleh Allah adalah sebagaimana hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ“Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat dalam timbangan (amalan) dan dicintai oleh Ar-Rahman, yaitu subhanallahi wa bihamdih, subhanallahil ‘azhim (Mahasuci Allah, segala pujian untuk-Nya. Mahasuci Allah Yang Mahamulia).” (HR. Bukhari no. 6682 dan Muslim no. 2694)Wallahu a’lam.BACA JUGA: Semoga Dijauhkan dari Syubhat, Syahwat, dan Amarah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakbahaya futurfuturfutur melandamalasmalas ibadahmengatasi futurnasihatnasihat islampenyebab futurrasa malas

Saat Futur Melanda

Bertambah dan berkurangnya iman adalah bagian dari sunatullah atas makhluk-Nya, yaitu manusia. Nikmat nafsu dan akal yang menjadi pembeda antara manusia dan makhluk lainnya menunjukkan kesempurnaan ciptaan Allah.Iman yang berkurang, populer dengan sebutan futur. Futur dipahami dengan arti kemalasan, suka menunda, tidak bergairah, dan tidak bersemangat untuk melakukan berbagai kebaikan, khususnya ibadah-ibadah sunah yang disyariatkan.Futur merupakan hal biasa dialami oleh siapa pun. Tetapi, bayangkan jika kita terus menerus dalam keadaan futur. Adakah jaminan, jika tanpa segera memperbaharui iman (dengan meningkatkan ketaatan kepada Allah), kita kemudian tidak terjerumus dalam level futur paling rendah, bahkan jatuh kepada kekufuran? Wal’iyadzubillah Daftar Isi sembunyikan 1. Tantangan futur 2. Pelajaran dari orang-orang terdahulu 3. Kekufuran bermula dari kefuturan 4. Teruslah beramal 5. Ikhtiar bangkit dari futur 5.1. Pertama: Memohon pertolongan dan petunjuk dari Allah 5.2. Kedua: Berupaya semaksimal mungkin istikamah dalam kebaikan 5.3. Ketiga: Merutinkan zikrullah di setiap waktu Tantangan futurMari kita renungkan sejenak. Ketika futur melanda, rasanya memang untuk melaksanakan kewajiban saja cukup berat. Konon lagi hal-hal yang sunah. Contoh, melakukan salat sunah rawatib terasa berat, puasa Senin-Kamis seperti sulit sekali, bahkan untuk berzikir yang hanya dengan gerakan mulut pun kita seakan tak sanggup melakukannya.Oleh karenanya, sebagai seorang mukmin kita tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi. Saat-saat seperti inilah, godaan setan yang mengancam keutuhan iman kita bisa datang dari berbagai arah.Jangan hanya menunggu hidayah itu datang, tetapi jemputlah hidayah itu. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يا عبادي كلُّكم ضالٌّ إلَّا من هديتُه ، فاستهدوني أهدِكُ“Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua adalah tersesat, kecuali yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu petunjuk.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu)BACA JUGA: Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaPelajaran dari orang-orang terdahuluBelajar dari orang-orang terdahulu, sebagian besar dari mereka ketika tidak ada niat, tekad, dan ikhtiar untuk menggapainya, maka hidayah itu pun tak kunjung datang hingga ajal menjemput.Meskipun orang-orang di sekitarnya berupaya semaksimal mungkin mengarahkan mereka kepada keimanan yang kokoh dan mengajak mereka dengan susah payah untuk bangkit dari kefuturan. Namun, ketika individu tersebut pada dasarnya tidak memiliki niat, tekad, dan ikhtiar untuk kembali meniti jalan ilahi, tentu hidayah itu akan semakin sulit didapat.Saudaraku, lihatlah! Betapa dekatnya hubungan antara anak dan ayah, seperti Habil bin Adam ‘alaihissalam, Kan’an bin Nuh ‘alaihissalam, dan Ibrahim ‘alaihissalam bin Azar. Atau antara suami dan istri, seperti halnya Walilah istri Nabi Luth ‘alaihissalam. Serta, kedekatan antara seorang keponakan dan paman, seperti antara Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sang paman Abu Talib.Begitu dekatnya mereka dengan para Rasul shalawatullah ‘alaihim. Tetapi, hidayah tak kunjung mereka dapatkan. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pun tidak punya kuasa untuk memberikan hidayah kepada paman yang dicintainya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ لَا تَهۡدِی مَنۡ أَحۡبَبۡتَ وَلَـٰكِنَّ ٱللَّهَ یَهۡدِی مَن یَشَاۤءُۚ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِینَ“Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qasas: 56)Di zaman ini, tak jarang pula kita jumpai orang-orang yang dulunya dikenal dengan kesalehannya dan ketaatannya, tapi tak disangka ia pun berubah dan justru kini menjadi terbiasa melakukan kemaksiatan dan kemungkaran. Wal’iyadzubillah.BACA JUGA: Surah Al-Ikhlas Setara dengan Sepertiga Al-Qur’an?Kekufuran bermula dari kefuturanSaudaraku, sungguh kita tidak tahu takdir yang telah ditetapkan Allah Ta’ala atas kita dalam lauh mahfudz-Nya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فوالَّذي لا إلَهَ غيرُهُ إنَّ أحدَكُم ليعملُ بعملِ أَهْلِ الجنَّةِ حتَّى ما يَكونُ بينَهُ وبينَها إلَّا ذراعٌ ثمَّ يسبِقُ علَيهِ الكتابُ فيُختَمُ لَهُ بعملِ أَهْلِ النَّارِ فيدخلُها ، وإنَّ أحدَكُم ليعملُ بعملِ أَهْلِ النَّارِ حتَّى ما يَكونَ بينَهُ وبينَها إلَّا ذراعٌ ثمَّ يسبِقُ علَيهِ الكتابُ فيُختَمُ لَهُ بعملِ أَهْلِ الجنَّةِ فيَدخلُها“Demi Allah, Zat yang tidak ada sesembahan yang hak, selain Dia. Sesungguhnya salah seorang dari kalian, benar-benar beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) sehingga jarak antara dia dengan jannah itu tinggal sehasta. Namun, dia didahului oleh al-kitab (catatan takdirnya) sehingga dia beramal dengan amalan penduduk neraka, maka dia pun masuk ke dalamnya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga jarak antara dia dengan neraka tinggal satu hasta. Namun, dia didahului oleh catatan takdir, sehingga dia beramal dengan amalan penduduk jannah, maka dia masuk ke dalamnya.” (HR. Tirmidzi no. 2137, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)Hadis di atas semakin meyakinkan kita bahwa tiada seorang hamba pun yang tahu dan bisa menjamin akhir amalannya dan tempatnya di akhirat.Maka, renungkanlah! Orang yang mulanya terbiasa beramal saleh saja bisa jadi di akhir hidupnya justru ia kembali melakukan kemaksiatan yang mengantarkannya ke neraka. Lalu, bagaimana lagi dengan orang yang terbiasa dengan pelanggaran syariat Allah.Dan yang pasti, kembalinya seseorang kepada kemaksiatan dari ketaatan bermula dari kefuturan yang diremehkan yang lama kelamaan menjadi kekufuran. Wal’iyadzubillah.Oleh karenanya, yang harus kita yakini bahwa seseorang akan dimudahkan dengan amalannya. Maka, biasakanlah diri untuk melakukan amalan saleh. Tatkala futur melanda, mohonlah pertolongan kepada Allah Ta’ala dan berikhtiarlah semaksimal mungkin untuk mempertahankan ketaatan dan menghindari kemaksiatan.BACA JUGA: Untukmu yang Sedang Malas BeribadahTeruslah beramalPerhatikanlah hadis dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Suraqah bin Malik bin Ju’syum datang dan berkata,“Wahai Rasulullah, berikanlah penjelasan kepada kami tentang agama kami, seakan-akan kami baru diciptakan sekarang. Untuk apakah kita beramal hari ini? Apakah itu terjadi pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang?”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَالَ: لَا، بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ“Bahkan, pada hal-hal yang dengannya pena telah kering dan takdir yang berjalan.”Ia bertanya, “Lalu apa gunanya beramal?”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ“Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim no. 2648)Ikhtiar bangkit dari futurPertama: Memohon pertolongan dan petunjuk dari AllahMaka dari itu, kita mesti menyadari bahwa hal yang pertama dan utama sekali kita lakukan tatkala futur melanda adalah berdoa memohon pertolongan kepada Allah agar diberikan hidayah. Inilah makna bahwa hidayah memang harus dijemput dengan doa.Karena semestinya segala urusan yang kita ikhtiarkan sepatutnya kita gantungkan pada pertolongan dari Allah Ta’ala sebagaimana doa zikir pagi yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Fatimah radhiyallahu ‘anha berikut,يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا“Wahai Rabb Yang Mahahidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dari-Mu).” (HR. Ibnu As-Sunni no. 46)Sungguh paripurna syariat yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam ini. Kita pun diajarkan bagaimana berdoa memohon pertolongan kepada Allah agar diberikan petunjuk dan hidayah sebagaimana doa yang tersurat dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا“Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu, dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami.” (QS. Al Kahfi: 10)Kedua: Berupaya semaksimal mungkin istikamah dalam kebaikanSetelah berdoa dan memantapkan niat, kita pun berikhtiar untuk selalu istikamah dalam mempertahankan keimanan dan ketakwaan kita. Meski futur melanda, setidaknya untuk amalan (ibadah) wajib, kita tidak tinggalkan seberat apapun itu. Begitu pula terhadap kemaksiatan, kita tidak lakukan semenarik apapun itu.Sungguh berarti nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,اتَّقِ اللَّهَ حيثُ ما كنتَ ، وأتبعِ السَّيِّئةَ الحسنةَ تمحُها ، وخالقِ النَّاسَ بخلقٍ حسنٍ”Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana pun engkau berada. Iringilah kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya (kejelekan). Dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987 dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu)Ketiga: Merutinkan zikrullah di setiap waktuMelakukan amalan ringan, tetapi timbangannya berat, yaitu zikrullah. Saat futur melanda, amalan sunah yang paling mudah dilakukan adalah zikrullah. Karena berzikir tidak membutuhkan energi fisik, kecuali gerakan mulut yang melantunkan kalimat-kalimat Allah.Allah Ta’ala berfirman,فَٱذْكُرُونِىٓ أَذْكُرْكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِى وَلَا تَكْفُرُونِ“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”. (QS. Al-Baqarah: 152)Saudaraku, saat futur melanda, tidak ada yang kita butuhkan selain Allah Ta’ala. Oleh karena itu, yang kita butuhkan adalah bagaimana agar Allah Ta’ala ingat dengan kita lagi. Tidak ada cara lain agar mendapatkan perhatian Allah selain zikrullah.Maka, biasakanlah untuk berzikir sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Berzikir dalam setiap aktivitas, mulai dari bangun pagi dengan membaca zikir dan doa, salat fajr dengan rawatib-nya, zikir pagi, dan berbagai amalan zikir sesuai sunah dalam setiap kegiatan yang kita lakukan.Di antara kalimat zikir yang ringan diucapkan, tetapi berat dalam timbangan dan dicintai oleh Allah adalah sebagaimana hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ“Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat dalam timbangan (amalan) dan dicintai oleh Ar-Rahman, yaitu subhanallahi wa bihamdih, subhanallahil ‘azhim (Mahasuci Allah, segala pujian untuk-Nya. Mahasuci Allah Yang Mahamulia).” (HR. Bukhari no. 6682 dan Muslim no. 2694)Wallahu a’lam.BACA JUGA: Semoga Dijauhkan dari Syubhat, Syahwat, dan Amarah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakbahaya futurfuturfutur melandamalasmalas ibadahmengatasi futurnasihatnasihat islampenyebab futurrasa malas
Bertambah dan berkurangnya iman adalah bagian dari sunatullah atas makhluk-Nya, yaitu manusia. Nikmat nafsu dan akal yang menjadi pembeda antara manusia dan makhluk lainnya menunjukkan kesempurnaan ciptaan Allah.Iman yang berkurang, populer dengan sebutan futur. Futur dipahami dengan arti kemalasan, suka menunda, tidak bergairah, dan tidak bersemangat untuk melakukan berbagai kebaikan, khususnya ibadah-ibadah sunah yang disyariatkan.Futur merupakan hal biasa dialami oleh siapa pun. Tetapi, bayangkan jika kita terus menerus dalam keadaan futur. Adakah jaminan, jika tanpa segera memperbaharui iman (dengan meningkatkan ketaatan kepada Allah), kita kemudian tidak terjerumus dalam level futur paling rendah, bahkan jatuh kepada kekufuran? Wal’iyadzubillah Daftar Isi sembunyikan 1. Tantangan futur 2. Pelajaran dari orang-orang terdahulu 3. Kekufuran bermula dari kefuturan 4. Teruslah beramal 5. Ikhtiar bangkit dari futur 5.1. Pertama: Memohon pertolongan dan petunjuk dari Allah 5.2. Kedua: Berupaya semaksimal mungkin istikamah dalam kebaikan 5.3. Ketiga: Merutinkan zikrullah di setiap waktu Tantangan futurMari kita renungkan sejenak. Ketika futur melanda, rasanya memang untuk melaksanakan kewajiban saja cukup berat. Konon lagi hal-hal yang sunah. Contoh, melakukan salat sunah rawatib terasa berat, puasa Senin-Kamis seperti sulit sekali, bahkan untuk berzikir yang hanya dengan gerakan mulut pun kita seakan tak sanggup melakukannya.Oleh karenanya, sebagai seorang mukmin kita tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi. Saat-saat seperti inilah, godaan setan yang mengancam keutuhan iman kita bisa datang dari berbagai arah.Jangan hanya menunggu hidayah itu datang, tetapi jemputlah hidayah itu. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يا عبادي كلُّكم ضالٌّ إلَّا من هديتُه ، فاستهدوني أهدِكُ“Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua adalah tersesat, kecuali yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu petunjuk.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu)BACA JUGA: Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaPelajaran dari orang-orang terdahuluBelajar dari orang-orang terdahulu, sebagian besar dari mereka ketika tidak ada niat, tekad, dan ikhtiar untuk menggapainya, maka hidayah itu pun tak kunjung datang hingga ajal menjemput.Meskipun orang-orang di sekitarnya berupaya semaksimal mungkin mengarahkan mereka kepada keimanan yang kokoh dan mengajak mereka dengan susah payah untuk bangkit dari kefuturan. Namun, ketika individu tersebut pada dasarnya tidak memiliki niat, tekad, dan ikhtiar untuk kembali meniti jalan ilahi, tentu hidayah itu akan semakin sulit didapat.Saudaraku, lihatlah! Betapa dekatnya hubungan antara anak dan ayah, seperti Habil bin Adam ‘alaihissalam, Kan’an bin Nuh ‘alaihissalam, dan Ibrahim ‘alaihissalam bin Azar. Atau antara suami dan istri, seperti halnya Walilah istri Nabi Luth ‘alaihissalam. Serta, kedekatan antara seorang keponakan dan paman, seperti antara Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sang paman Abu Talib.Begitu dekatnya mereka dengan para Rasul shalawatullah ‘alaihim. Tetapi, hidayah tak kunjung mereka dapatkan. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pun tidak punya kuasa untuk memberikan hidayah kepada paman yang dicintainya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ لَا تَهۡدِی مَنۡ أَحۡبَبۡتَ وَلَـٰكِنَّ ٱللَّهَ یَهۡدِی مَن یَشَاۤءُۚ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِینَ“Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qasas: 56)Di zaman ini, tak jarang pula kita jumpai orang-orang yang dulunya dikenal dengan kesalehannya dan ketaatannya, tapi tak disangka ia pun berubah dan justru kini menjadi terbiasa melakukan kemaksiatan dan kemungkaran. Wal’iyadzubillah.BACA JUGA: Surah Al-Ikhlas Setara dengan Sepertiga Al-Qur’an?Kekufuran bermula dari kefuturanSaudaraku, sungguh kita tidak tahu takdir yang telah ditetapkan Allah Ta’ala atas kita dalam lauh mahfudz-Nya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فوالَّذي لا إلَهَ غيرُهُ إنَّ أحدَكُم ليعملُ بعملِ أَهْلِ الجنَّةِ حتَّى ما يَكونُ بينَهُ وبينَها إلَّا ذراعٌ ثمَّ يسبِقُ علَيهِ الكتابُ فيُختَمُ لَهُ بعملِ أَهْلِ النَّارِ فيدخلُها ، وإنَّ أحدَكُم ليعملُ بعملِ أَهْلِ النَّارِ حتَّى ما يَكونَ بينَهُ وبينَها إلَّا ذراعٌ ثمَّ يسبِقُ علَيهِ الكتابُ فيُختَمُ لَهُ بعملِ أَهْلِ الجنَّةِ فيَدخلُها“Demi Allah, Zat yang tidak ada sesembahan yang hak, selain Dia. Sesungguhnya salah seorang dari kalian, benar-benar beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) sehingga jarak antara dia dengan jannah itu tinggal sehasta. Namun, dia didahului oleh al-kitab (catatan takdirnya) sehingga dia beramal dengan amalan penduduk neraka, maka dia pun masuk ke dalamnya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga jarak antara dia dengan neraka tinggal satu hasta. Namun, dia didahului oleh catatan takdir, sehingga dia beramal dengan amalan penduduk jannah, maka dia masuk ke dalamnya.” (HR. Tirmidzi no. 2137, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)Hadis di atas semakin meyakinkan kita bahwa tiada seorang hamba pun yang tahu dan bisa menjamin akhir amalannya dan tempatnya di akhirat.Maka, renungkanlah! Orang yang mulanya terbiasa beramal saleh saja bisa jadi di akhir hidupnya justru ia kembali melakukan kemaksiatan yang mengantarkannya ke neraka. Lalu, bagaimana lagi dengan orang yang terbiasa dengan pelanggaran syariat Allah.Dan yang pasti, kembalinya seseorang kepada kemaksiatan dari ketaatan bermula dari kefuturan yang diremehkan yang lama kelamaan menjadi kekufuran. Wal’iyadzubillah.Oleh karenanya, yang harus kita yakini bahwa seseorang akan dimudahkan dengan amalannya. Maka, biasakanlah diri untuk melakukan amalan saleh. Tatkala futur melanda, mohonlah pertolongan kepada Allah Ta’ala dan berikhtiarlah semaksimal mungkin untuk mempertahankan ketaatan dan menghindari kemaksiatan.BACA JUGA: Untukmu yang Sedang Malas BeribadahTeruslah beramalPerhatikanlah hadis dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Suraqah bin Malik bin Ju’syum datang dan berkata,“Wahai Rasulullah, berikanlah penjelasan kepada kami tentang agama kami, seakan-akan kami baru diciptakan sekarang. Untuk apakah kita beramal hari ini? Apakah itu terjadi pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang?”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَالَ: لَا، بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ“Bahkan, pada hal-hal yang dengannya pena telah kering dan takdir yang berjalan.”Ia bertanya, “Lalu apa gunanya beramal?”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ“Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim no. 2648)Ikhtiar bangkit dari futurPertama: Memohon pertolongan dan petunjuk dari AllahMaka dari itu, kita mesti menyadari bahwa hal yang pertama dan utama sekali kita lakukan tatkala futur melanda adalah berdoa memohon pertolongan kepada Allah agar diberikan hidayah. Inilah makna bahwa hidayah memang harus dijemput dengan doa.Karena semestinya segala urusan yang kita ikhtiarkan sepatutnya kita gantungkan pada pertolongan dari Allah Ta’ala sebagaimana doa zikir pagi yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Fatimah radhiyallahu ‘anha berikut,يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا“Wahai Rabb Yang Mahahidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dari-Mu).” (HR. Ibnu As-Sunni no. 46)Sungguh paripurna syariat yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam ini. Kita pun diajarkan bagaimana berdoa memohon pertolongan kepada Allah agar diberikan petunjuk dan hidayah sebagaimana doa yang tersurat dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا“Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu, dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami.” (QS. Al Kahfi: 10)Kedua: Berupaya semaksimal mungkin istikamah dalam kebaikanSetelah berdoa dan memantapkan niat, kita pun berikhtiar untuk selalu istikamah dalam mempertahankan keimanan dan ketakwaan kita. Meski futur melanda, setidaknya untuk amalan (ibadah) wajib, kita tidak tinggalkan seberat apapun itu. Begitu pula terhadap kemaksiatan, kita tidak lakukan semenarik apapun itu.Sungguh berarti nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,اتَّقِ اللَّهَ حيثُ ما كنتَ ، وأتبعِ السَّيِّئةَ الحسنةَ تمحُها ، وخالقِ النَّاسَ بخلقٍ حسنٍ”Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana pun engkau berada. Iringilah kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya (kejelekan). Dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987 dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu)Ketiga: Merutinkan zikrullah di setiap waktuMelakukan amalan ringan, tetapi timbangannya berat, yaitu zikrullah. Saat futur melanda, amalan sunah yang paling mudah dilakukan adalah zikrullah. Karena berzikir tidak membutuhkan energi fisik, kecuali gerakan mulut yang melantunkan kalimat-kalimat Allah.Allah Ta’ala berfirman,فَٱذْكُرُونِىٓ أَذْكُرْكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِى وَلَا تَكْفُرُونِ“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”. (QS. Al-Baqarah: 152)Saudaraku, saat futur melanda, tidak ada yang kita butuhkan selain Allah Ta’ala. Oleh karena itu, yang kita butuhkan adalah bagaimana agar Allah Ta’ala ingat dengan kita lagi. Tidak ada cara lain agar mendapatkan perhatian Allah selain zikrullah.Maka, biasakanlah untuk berzikir sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Berzikir dalam setiap aktivitas, mulai dari bangun pagi dengan membaca zikir dan doa, salat fajr dengan rawatib-nya, zikir pagi, dan berbagai amalan zikir sesuai sunah dalam setiap kegiatan yang kita lakukan.Di antara kalimat zikir yang ringan diucapkan, tetapi berat dalam timbangan dan dicintai oleh Allah adalah sebagaimana hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ“Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat dalam timbangan (amalan) dan dicintai oleh Ar-Rahman, yaitu subhanallahi wa bihamdih, subhanallahil ‘azhim (Mahasuci Allah, segala pujian untuk-Nya. Mahasuci Allah Yang Mahamulia).” (HR. Bukhari no. 6682 dan Muslim no. 2694)Wallahu a’lam.BACA JUGA: Semoga Dijauhkan dari Syubhat, Syahwat, dan Amarah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakbahaya futurfuturfutur melandamalasmalas ibadahmengatasi futurnasihatnasihat islampenyebab futurrasa malas


Bertambah dan berkurangnya iman adalah bagian dari sunatullah atas makhluk-Nya, yaitu manusia. Nikmat nafsu dan akal yang menjadi pembeda antara manusia dan makhluk lainnya menunjukkan kesempurnaan ciptaan Allah.Iman yang berkurang, populer dengan sebutan futur. Futur dipahami dengan arti kemalasan, suka menunda, tidak bergairah, dan tidak bersemangat untuk melakukan berbagai kebaikan, khususnya ibadah-ibadah sunah yang disyariatkan.Futur merupakan hal biasa dialami oleh siapa pun. Tetapi, bayangkan jika kita terus menerus dalam keadaan futur. Adakah jaminan, jika tanpa segera memperbaharui iman (dengan meningkatkan ketaatan kepada Allah), kita kemudian tidak terjerumus dalam level futur paling rendah, bahkan jatuh kepada kekufuran? Wal’iyadzubillah Daftar Isi sembunyikan 1. Tantangan futur 2. Pelajaran dari orang-orang terdahulu 3. Kekufuran bermula dari kefuturan 4. Teruslah beramal 5. Ikhtiar bangkit dari futur 5.1. Pertama: Memohon pertolongan dan petunjuk dari Allah 5.2. Kedua: Berupaya semaksimal mungkin istikamah dalam kebaikan 5.3. Ketiga: Merutinkan zikrullah di setiap waktu Tantangan futurMari kita renungkan sejenak. Ketika futur melanda, rasanya memang untuk melaksanakan kewajiban saja cukup berat. Konon lagi hal-hal yang sunah. Contoh, melakukan salat sunah rawatib terasa berat, puasa Senin-Kamis seperti sulit sekali, bahkan untuk berzikir yang hanya dengan gerakan mulut pun kita seakan tak sanggup melakukannya.Oleh karenanya, sebagai seorang mukmin kita tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi. Saat-saat seperti inilah, godaan setan yang mengancam keutuhan iman kita bisa datang dari berbagai arah.Jangan hanya menunggu hidayah itu datang, tetapi jemputlah hidayah itu. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يا عبادي كلُّكم ضالٌّ إلَّا من هديتُه ، فاستهدوني أهدِكُ“Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua adalah tersesat, kecuali yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu petunjuk.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu)BACA JUGA: Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaPelajaran dari orang-orang terdahuluBelajar dari orang-orang terdahulu, sebagian besar dari mereka ketika tidak ada niat, tekad, dan ikhtiar untuk menggapainya, maka hidayah itu pun tak kunjung datang hingga ajal menjemput.Meskipun orang-orang di sekitarnya berupaya semaksimal mungkin mengarahkan mereka kepada keimanan yang kokoh dan mengajak mereka dengan susah payah untuk bangkit dari kefuturan. Namun, ketika individu tersebut pada dasarnya tidak memiliki niat, tekad, dan ikhtiar untuk kembali meniti jalan ilahi, tentu hidayah itu akan semakin sulit didapat.Saudaraku, lihatlah! Betapa dekatnya hubungan antara anak dan ayah, seperti Habil bin Adam ‘alaihissalam, Kan’an bin Nuh ‘alaihissalam, dan Ibrahim ‘alaihissalam bin Azar. Atau antara suami dan istri, seperti halnya Walilah istri Nabi Luth ‘alaihissalam. Serta, kedekatan antara seorang keponakan dan paman, seperti antara Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sang paman Abu Talib.Begitu dekatnya mereka dengan para Rasul shalawatullah ‘alaihim. Tetapi, hidayah tak kunjung mereka dapatkan. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pun tidak punya kuasa untuk memberikan hidayah kepada paman yang dicintainya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ لَا تَهۡدِی مَنۡ أَحۡبَبۡتَ وَلَـٰكِنَّ ٱللَّهَ یَهۡدِی مَن یَشَاۤءُۚ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِینَ“Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qasas: 56)Di zaman ini, tak jarang pula kita jumpai orang-orang yang dulunya dikenal dengan kesalehannya dan ketaatannya, tapi tak disangka ia pun berubah dan justru kini menjadi terbiasa melakukan kemaksiatan dan kemungkaran. Wal’iyadzubillah.BACA JUGA: Surah Al-Ikhlas Setara dengan Sepertiga Al-Qur’an?Kekufuran bermula dari kefuturanSaudaraku, sungguh kita tidak tahu takdir yang telah ditetapkan Allah Ta’ala atas kita dalam lauh mahfudz-Nya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فوالَّذي لا إلَهَ غيرُهُ إنَّ أحدَكُم ليعملُ بعملِ أَهْلِ الجنَّةِ حتَّى ما يَكونُ بينَهُ وبينَها إلَّا ذراعٌ ثمَّ يسبِقُ علَيهِ الكتابُ فيُختَمُ لَهُ بعملِ أَهْلِ النَّارِ فيدخلُها ، وإنَّ أحدَكُم ليعملُ بعملِ أَهْلِ النَّارِ حتَّى ما يَكونَ بينَهُ وبينَها إلَّا ذراعٌ ثمَّ يسبِقُ علَيهِ الكتابُ فيُختَمُ لَهُ بعملِ أَهْلِ الجنَّةِ فيَدخلُها“Demi Allah, Zat yang tidak ada sesembahan yang hak, selain Dia. Sesungguhnya salah seorang dari kalian, benar-benar beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) sehingga jarak antara dia dengan jannah itu tinggal sehasta. Namun, dia didahului oleh al-kitab (catatan takdirnya) sehingga dia beramal dengan amalan penduduk neraka, maka dia pun masuk ke dalamnya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga jarak antara dia dengan neraka tinggal satu hasta. Namun, dia didahului oleh catatan takdir, sehingga dia beramal dengan amalan penduduk jannah, maka dia masuk ke dalamnya.” (HR. Tirmidzi no. 2137, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)Hadis di atas semakin meyakinkan kita bahwa tiada seorang hamba pun yang tahu dan bisa menjamin akhir amalannya dan tempatnya di akhirat.Maka, renungkanlah! Orang yang mulanya terbiasa beramal saleh saja bisa jadi di akhir hidupnya justru ia kembali melakukan kemaksiatan yang mengantarkannya ke neraka. Lalu, bagaimana lagi dengan orang yang terbiasa dengan pelanggaran syariat Allah.Dan yang pasti, kembalinya seseorang kepada kemaksiatan dari ketaatan bermula dari kefuturan yang diremehkan yang lama kelamaan menjadi kekufuran. Wal’iyadzubillah.Oleh karenanya, yang harus kita yakini bahwa seseorang akan dimudahkan dengan amalannya. Maka, biasakanlah diri untuk melakukan amalan saleh. Tatkala futur melanda, mohonlah pertolongan kepada Allah Ta’ala dan berikhtiarlah semaksimal mungkin untuk mempertahankan ketaatan dan menghindari kemaksiatan.BACA JUGA: Untukmu yang Sedang Malas BeribadahTeruslah beramalPerhatikanlah hadis dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Suraqah bin Malik bin Ju’syum datang dan berkata,“Wahai Rasulullah, berikanlah penjelasan kepada kami tentang agama kami, seakan-akan kami baru diciptakan sekarang. Untuk apakah kita beramal hari ini? Apakah itu terjadi pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang?”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَالَ: لَا، بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ“Bahkan, pada hal-hal yang dengannya pena telah kering dan takdir yang berjalan.”Ia bertanya, “Lalu apa gunanya beramal?”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ“Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim no. 2648)Ikhtiar bangkit dari futurPertama: Memohon pertolongan dan petunjuk dari AllahMaka dari itu, kita mesti menyadari bahwa hal yang pertama dan utama sekali kita lakukan tatkala futur melanda adalah berdoa memohon pertolongan kepada Allah agar diberikan hidayah. Inilah makna bahwa hidayah memang harus dijemput dengan doa.Karena semestinya segala urusan yang kita ikhtiarkan sepatutnya kita gantungkan pada pertolongan dari Allah Ta’ala sebagaimana doa zikir pagi yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Fatimah radhiyallahu ‘anha berikut,يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا“Wahai Rabb Yang Mahahidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dari-Mu).” (HR. Ibnu As-Sunni no. 46)Sungguh paripurna syariat yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam ini. Kita pun diajarkan bagaimana berdoa memohon pertolongan kepada Allah agar diberikan petunjuk dan hidayah sebagaimana doa yang tersurat dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا“Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu, dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami.” (QS. Al Kahfi: 10)Kedua: Berupaya semaksimal mungkin istikamah dalam kebaikanSetelah berdoa dan memantapkan niat, kita pun berikhtiar untuk selalu istikamah dalam mempertahankan keimanan dan ketakwaan kita. Meski futur melanda, setidaknya untuk amalan (ibadah) wajib, kita tidak tinggalkan seberat apapun itu. Begitu pula terhadap kemaksiatan, kita tidak lakukan semenarik apapun itu.Sungguh berarti nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,اتَّقِ اللَّهَ حيثُ ما كنتَ ، وأتبعِ السَّيِّئةَ الحسنةَ تمحُها ، وخالقِ النَّاسَ بخلقٍ حسنٍ”Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana pun engkau berada. Iringilah kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya (kejelekan). Dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987 dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu)Ketiga: Merutinkan zikrullah di setiap waktuMelakukan amalan ringan, tetapi timbangannya berat, yaitu zikrullah. Saat futur melanda, amalan sunah yang paling mudah dilakukan adalah zikrullah. Karena berzikir tidak membutuhkan energi fisik, kecuali gerakan mulut yang melantunkan kalimat-kalimat Allah.Allah Ta’ala berfirman,فَٱذْكُرُونِىٓ أَذْكُرْكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِى وَلَا تَكْفُرُونِ“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”. (QS. Al-Baqarah: 152)Saudaraku, saat futur melanda, tidak ada yang kita butuhkan selain Allah Ta’ala. Oleh karena itu, yang kita butuhkan adalah bagaimana agar Allah Ta’ala ingat dengan kita lagi. Tidak ada cara lain agar mendapatkan perhatian Allah selain zikrullah.Maka, biasakanlah untuk berzikir sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Berzikir dalam setiap aktivitas, mulai dari bangun pagi dengan membaca zikir dan doa, salat fajr dengan rawatib-nya, zikir pagi, dan berbagai amalan zikir sesuai sunah dalam setiap kegiatan yang kita lakukan.Di antara kalimat zikir yang ringan diucapkan, tetapi berat dalam timbangan dan dicintai oleh Allah adalah sebagaimana hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ“Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat dalam timbangan (amalan) dan dicintai oleh Ar-Rahman, yaitu subhanallahi wa bihamdih, subhanallahil ‘azhim (Mahasuci Allah, segala pujian untuk-Nya. Mahasuci Allah Yang Mahamulia).” (HR. Bukhari no. 6682 dan Muslim no. 2694)Wallahu a’lam.BACA JUGA: Semoga Dijauhkan dari Syubhat, Syahwat, dan Amarah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakbahaya futurfuturfutur melandamalasmalas ibadahmengatasi futurnasihatnasihat islampenyebab futurrasa malas

Laporan Produksi Yufid Bulan Januari 2023

Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, diantaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 18.000 (delapan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 721 juta kali.  Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Mulai tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 15.925Jumlah Subscribers :  3.733.935Total Tayangan Video (Total Views) :  609.718.168 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 111 videoTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 6.796.993 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 616.676 JamPenambahan Subscribers : 28.155 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 126 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1861Jumlah Subscribers : 281.853Total Tayangan Video (Total Views) :  19.132.361 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 17 videoTayangan Rentang Januari (Views/Month) : 178.596 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 9.283 JamPenambahan Subscribers : 2.549 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 37 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 75Jumlah Subscribers : 327.518Total Tayangan Video (Total Views) : 91.863.363 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 2.902.160 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 180.479 JamPenambahan Subscribers : 8.360 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.278Total Tayangan Video (Total Views) : 426.969 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 2.397 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 380 JamPenambahan Subscribers : 27 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 357Jumlah Subscribers : 31.000Total Tayangan Video (Total Views) : 1.335.722 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 113.162 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.900 6. Instagram Yufid TV (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 3.154Total Pengikut : 1.129.838Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 8.520 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 akun Instagram Yufid TV telah memposting 42 konten. 7. Instagram Yufid Network (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 3.240Total Pengikut : 492.714Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 4.045 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 21 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.855 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1805 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Januari 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 10 artikel. 11. Website KisahMuslim.com (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1057 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Pada produksi terakhir bulan Januari 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel. 12. Website KhotbahJumat.com (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1187 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Januari 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel. 13. Website PengusahaMuslim.com (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2471 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  14. Website Kajian.net (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.021 file mp3 dengan total ukuran 359 Gb dan pada bulan Januari 2023 ini telah mempublikasikan 450 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Januari 2023 ini saja telah didengarkan 42.021 kali dan telah di download sebanyak 2.262 file audio. 15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.238.091 kata dengan rata-rata produksi per bulan 43 ribu kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 64.748 kata. 16. Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.004 artikel dengan total durasi audio 159 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan Januari 2023 yaitu 67 artikel dengan jumlah durasi 9 jam. 17. Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Januari 2023, Wallahu a’lam … Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in, Walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Dosa Istri Yang Selingkuh, Nama Nama Wali Qutub, Poster Wali Songo, Contoh Soal Tentang Zakat, Perbedaan Nabi Dan Rasul, Pengertian Khusnul Khotimah Dan Su'ul Khatimah Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 189 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan Januari 2023

Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, diantaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 18.000 (delapan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 721 juta kali.  Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Mulai tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 15.925Jumlah Subscribers :  3.733.935Total Tayangan Video (Total Views) :  609.718.168 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 111 videoTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 6.796.993 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 616.676 JamPenambahan Subscribers : 28.155 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 126 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1861Jumlah Subscribers : 281.853Total Tayangan Video (Total Views) :  19.132.361 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 17 videoTayangan Rentang Januari (Views/Month) : 178.596 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 9.283 JamPenambahan Subscribers : 2.549 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 37 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 75Jumlah Subscribers : 327.518Total Tayangan Video (Total Views) : 91.863.363 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 2.902.160 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 180.479 JamPenambahan Subscribers : 8.360 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.278Total Tayangan Video (Total Views) : 426.969 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 2.397 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 380 JamPenambahan Subscribers : 27 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 357Jumlah Subscribers : 31.000Total Tayangan Video (Total Views) : 1.335.722 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 113.162 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.900 6. Instagram Yufid TV (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 3.154Total Pengikut : 1.129.838Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 8.520 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 akun Instagram Yufid TV telah memposting 42 konten. 7. Instagram Yufid Network (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 3.240Total Pengikut : 492.714Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 4.045 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 21 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.855 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1805 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Januari 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 10 artikel. 11. Website KisahMuslim.com (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1057 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Pada produksi terakhir bulan Januari 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel. 12. Website KhotbahJumat.com (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1187 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Januari 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel. 13. Website PengusahaMuslim.com (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2471 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  14. Website Kajian.net (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.021 file mp3 dengan total ukuran 359 Gb dan pada bulan Januari 2023 ini telah mempublikasikan 450 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Januari 2023 ini saja telah didengarkan 42.021 kali dan telah di download sebanyak 2.262 file audio. 15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.238.091 kata dengan rata-rata produksi per bulan 43 ribu kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 64.748 kata. 16. Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.004 artikel dengan total durasi audio 159 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan Januari 2023 yaitu 67 artikel dengan jumlah durasi 9 jam. 17. Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Januari 2023, Wallahu a’lam … Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in, Walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Dosa Istri Yang Selingkuh, Nama Nama Wali Qutub, Poster Wali Songo, Contoh Soal Tentang Zakat, Perbedaan Nabi Dan Rasul, Pengertian Khusnul Khotimah Dan Su'ul Khatimah Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 189 QRIS donasi Yufid
Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, diantaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 18.000 (delapan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 721 juta kali.  Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Mulai tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 15.925Jumlah Subscribers :  3.733.935Total Tayangan Video (Total Views) :  609.718.168 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 111 videoTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 6.796.993 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 616.676 JamPenambahan Subscribers : 28.155 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 126 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1861Jumlah Subscribers : 281.853Total Tayangan Video (Total Views) :  19.132.361 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 17 videoTayangan Rentang Januari (Views/Month) : 178.596 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 9.283 JamPenambahan Subscribers : 2.549 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 37 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 75Jumlah Subscribers : 327.518Total Tayangan Video (Total Views) : 91.863.363 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 2.902.160 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 180.479 JamPenambahan Subscribers : 8.360 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.278Total Tayangan Video (Total Views) : 426.969 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 2.397 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 380 JamPenambahan Subscribers : 27 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 357Jumlah Subscribers : 31.000Total Tayangan Video (Total Views) : 1.335.722 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 113.162 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.900 6. Instagram Yufid TV (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 3.154Total Pengikut : 1.129.838Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 8.520 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 akun Instagram Yufid TV telah memposting 42 konten. 7. Instagram Yufid Network (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 3.240Total Pengikut : 492.714Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 4.045 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 21 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.855 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1805 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Januari 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 10 artikel. 11. Website KisahMuslim.com (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1057 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Pada produksi terakhir bulan Januari 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel. 12. Website KhotbahJumat.com (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1187 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Januari 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel. 13. Website PengusahaMuslim.com (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2471 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  14. Website Kajian.net (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.021 file mp3 dengan total ukuran 359 Gb dan pada bulan Januari 2023 ini telah mempublikasikan 450 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Januari 2023 ini saja telah didengarkan 42.021 kali dan telah di download sebanyak 2.262 file audio. 15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.238.091 kata dengan rata-rata produksi per bulan 43 ribu kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 64.748 kata. 16. Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.004 artikel dengan total durasi audio 159 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan Januari 2023 yaitu 67 artikel dengan jumlah durasi 9 jam. 17. Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Januari 2023, Wallahu a’lam … Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in, Walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Dosa Istri Yang Selingkuh, Nama Nama Wali Qutub, Poster Wali Songo, Contoh Soal Tentang Zakat, Perbedaan Nabi Dan Rasul, Pengertian Khusnul Khotimah Dan Su'ul Khatimah Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 189 QRIS donasi Yufid


Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, diantaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 18.000 (delapan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 721 juta kali.  Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Mulai tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 15.925Jumlah Subscribers :  3.733.935Total Tayangan Video (Total Views) :  609.718.168 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 111 videoTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 6.796.993 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 616.676 JamPenambahan Subscribers : 28.155 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/ysX0AUqcVrMJGIIBuQh_nmTpvnY8StuG7sP9-rkn7M9DTrE5Jvn-5UZAkqOBhsgGI0Zzf_cyHbyAqKIiLhRvMjf1vangp_UM7Z-Zur8SqnN1Mni0F9S4taAE9Sr7Bsi7qkBBcZdpCjQtr4dOVHVjzog" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 126 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1861Jumlah Subscribers : 281.853Total Tayangan Video (Total Views) :  19.132.361 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 17 videoTayangan Rentang Januari (Views/Month) : 178.596 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 9.283 JamPenambahan Subscribers : 2.549 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/5maq5stjm33Y51nMWarZ5rgIL9P8dKmMvZdFUZq-r04-eRUNv687kV-KSuu5x-Iv5-Ke0txi8HCoyoTPALnJNZ1-ggU_JRtsEw3wUtOv1LWG5uzzUMwmPUUkpxMLgO2TLfJmQuT2hoVWbngWf62W8Xw" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 37 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 75Jumlah Subscribers : 327.518Total Tayangan Video (Total Views) : 91.863.363 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 2.902.160 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 180.479 JamPenambahan Subscribers : 8.360 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/dSv8EWLyOyMrWoKXu0-B2uhfdj_Bpl7PzkW0yzC74lXbz1I-7KKnEa5rTQrrxC91cgoG2jJPPUhueMA4mGAf6VK4XO6gf7IvEMdZZlQ22ZTwxyR_ieGbFs-oe6FFEOf4ZERnz3hWRpK561gVP4s0NHk" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.278Total Tayangan Video (Total Views) : 426.969 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 2.397 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : 380 JamPenambahan Subscribers : 27 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 357Jumlah Subscribers : 31.000Total Tayangan Video (Total Views) : 1.335.722 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Rentang Januari (Views/Month) : 113.162 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Januari (Watch time/Month) : JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.900 6. Instagram Yufid TV (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 3.154Total Pengikut : 1.129.838Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 8.520 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/E5crCt41XSgHIFTshvdS7P3TsaL6hsfZPBy1vi17tjrwPJkPT_01BXuobizTs3onYRCAEftjY6aErsjZo9Og9RWnOwK1Jdcp6mxJaR5cploIGO3YcemX-EiJnkhevQQ7uxF7XpPxKVpwQYyIJUGp62s" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 akun Instagram Yufid TV telah memposting 42 konten. 7. Instagram Yufid Network (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 3.240Total Pengikut : 492.714Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 4.045 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/TTY7W_h2iCL93VYTC8V-1ie1S1g8TC_eFQnqVQRAA35QoJ_jUYmI_vdMoICp9cvXMawhzmwggxT_kh7gNjHyY39hb8QrbTe4KWkxmReG3i44shuT4MTqwj8NA8dPFo272hcv1kBemn4ls-_55gBQLsQ" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 21 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://lh6.googleusercontent.com/grN4Igds6axC9hIJXZJaJ5tVFx5S90YSEEi-ejEjAgGQ3ixsFgW2GTZ8Yq083uR5uezgX4aIF63n1BKprbOFpWI5sDZXl7Xx2CESNYqz_tpiOWaEWI1k8L8Nis2mdZpbCrPzPAg2T3BzLJMN2aAMaSI" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.855 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1805 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Januari 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 10 artikel. 11. Website KisahMuslim.com (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1057 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Pada produksi terakhir bulan Januari 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel. 12. Website KhotbahJumat.com (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1187 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Januari 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel. 13. Website PengusahaMuslim.com (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2471 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  14. Website Kajian.net (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.021 file mp3 dengan total ukuran 359 Gb dan pada bulan Januari 2023 ini telah mempublikasikan 450 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Januari 2023 ini saja telah didengarkan 42.021 kali dan telah di download sebanyak 2.262 file audio. 15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.238.091 kata dengan rata-rata produksi per bulan 43 ribu kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Januari 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 64.748 kata. 16. Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.004 artikel dengan total durasi audio 159 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan Januari 2023 yaitu 67 artikel dengan jumlah durasi 9 jam. 17. Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Januari 2023, Wallahu a’lam … Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in, Walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Dosa Istri Yang Selingkuh, Nama Nama Wali Qutub, Poster Wali Songo, Contoh Soal Tentang Zakat, Perbedaan Nabi Dan Rasul, Pengertian Khusnul Khotimah Dan Su'ul Khatimah Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 189 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Serial Fiqih Pendidikan Anak No. 175: Bermain dengan Anak

Salah satu kebutuhan dasar anak adalah bermain. Namun sayangnya tak sedikit orang tua yang belum mengerti hal tersebut. Sehingga muncullah dua kubu yang bertolak belakang:Kubu ekstrim kanan: Yaitu orang tua yang tidak memberikan hak itu kepada anak sebagaimana mestinya. Beragama alasan mereka lontarkan. Antara lain: agar anak fokus belajar. Padahal bila anak diberi kesempatan untuk bermain, justru itu akan membantu dia untuk fokus belajar. Sebab salah satu kebutuhan pokoknya terpenuhi dan energi ekstranya tersalurkan. Yang penting itu semua dijalankan secara proporsional. Dalam arti: waktunya belajar ya untuk belajar, dan waktunya bermain ya untuk bermain.Kubu ekstrim kiri: Yaitu orang tua yang terlalu longgar dalam memberikan hak bermain pada anak. Kekeliruan ini banyak potret nyatanya dalam kehidupan keseharian. Antara lain: keliru dalam memberikan media bermain untuk anak. Atau membebaskan anak bermain dengan teman-teman tidak baik, sehingga malah merusak akhlaknya.Salah satu media bermain yang kerap disediakan orang tua untuk anaknya adalah HP. Di zaman ini sudah bukan merupakan pemandangan asing, anak-anak SD pegang HP. Bahkan anak batita sudah diberi kesempatan untuk bermain HP. Kebanyakan orang tua beralasan: anak mendesak minta HP, karena rata-rata temannya punya HP. Atau karena orang tua merasa bahwa HP adalah solusi agar anak anteng, tidak rewel dan tidak bolak-balik mengganggu aktivitas orang tuanya. Padahal telah terbukti betapa dahsyatnya dampak buruk penggunaan HP secara serampangan. Jika orang dewasa—yang akalnya sudah sempurna—saja bisa rusak keimanannya gara-gara HP, apalagi anak kecil yang akalnya belum sempurna.Adapun terkait dengan teman bermain yang merusak akhlak anak, ini juga terkadang luput dari perhatian orang tua. Sebagian orang tua beralasan, jika anak berada di dalam rumah, suka mengganggu, sering berpolah menjengkelkan dan membuat masalah. Mendingan disuruh bermain di luar saja. Sayangnya tidak diperhatikan siapa teman-teman bermain anak di luar rumah. Akibatnya saat pulang bermain, anak membawa kosakata buruk baru, atau perilaku negatif baru.Solusi JituSeluruh kendala di atas insyaAllah bisa diatasi dengan mengamalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut. Yaitu: orang tua bermain dengan anak.Ya’la bin Murrah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,خَرجنَا مَع النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ودُعِينَا إِلَى طَعامٍ، فَإِذا حُسينٌ يَلعبُ فِي الطَّريق، فَأسرعَ النبيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمامَ القَومِ ثُم بَسطَ يَديهِ، فَجَعلَ الغُلامُ يَفِر هَهُنا وهَهُنا، ويُضَاحِكُه النَبيُ صلى الله عليه وسلم، حَتى أَخذهُ، فَجعلَ إِحدى يَديهِ فِي ذَقْنِهِ والأُخرَى فِي رَأسهِ، ثُم اعتَنَقَه، ثُم قَال النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (حُسينٌ مِني وَأنَا مِنهُ، أَحبَّ اللهُ مَن أَحبَّ الحَسنَ والحُسينَ سبطان مِن الأسباط)“Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi undangan makan. Di tengah perjalanan, kami mendapati Husain sedang bermain di jalan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bergegas mendahului kami dan membentangkan kedua tangannya. Husain pun lari menghindar kesana dan kemari. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terus mencandainya, hingga beliau berhasil menangkapnya. Salah satu tangan beliau memegang dagu Husain dan satunya memegang kepala, lalu beliau memeluknya. Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Husain bagian dariku dan aku bagian darinya. Semoga Allah mencintai orang yang mencintai Hasan dan Husain; kedua cucuku”. HR. Bukhariy dalam Al-Adab al-Mufrad dan dinilai hasan oleh al-Albaniy.Banyak sekali manfaat yang dihasilkan dari meluangkan waktu untuk bermain bersama anak. Contohnya:• Akan membangun keakraban orang tua dengan anak.• Mengurangi ketergantungan orang tua dan anak terhadap HP.• Menghindarkan anak dari teman-teman bermain yang tidak baik.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 15 Rajab 1444 / 6 Februari 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubewww.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma

Serial Fiqih Pendidikan Anak No. 175: Bermain dengan Anak

Salah satu kebutuhan dasar anak adalah bermain. Namun sayangnya tak sedikit orang tua yang belum mengerti hal tersebut. Sehingga muncullah dua kubu yang bertolak belakang:Kubu ekstrim kanan: Yaitu orang tua yang tidak memberikan hak itu kepada anak sebagaimana mestinya. Beragama alasan mereka lontarkan. Antara lain: agar anak fokus belajar. Padahal bila anak diberi kesempatan untuk bermain, justru itu akan membantu dia untuk fokus belajar. Sebab salah satu kebutuhan pokoknya terpenuhi dan energi ekstranya tersalurkan. Yang penting itu semua dijalankan secara proporsional. Dalam arti: waktunya belajar ya untuk belajar, dan waktunya bermain ya untuk bermain.Kubu ekstrim kiri: Yaitu orang tua yang terlalu longgar dalam memberikan hak bermain pada anak. Kekeliruan ini banyak potret nyatanya dalam kehidupan keseharian. Antara lain: keliru dalam memberikan media bermain untuk anak. Atau membebaskan anak bermain dengan teman-teman tidak baik, sehingga malah merusak akhlaknya.Salah satu media bermain yang kerap disediakan orang tua untuk anaknya adalah HP. Di zaman ini sudah bukan merupakan pemandangan asing, anak-anak SD pegang HP. Bahkan anak batita sudah diberi kesempatan untuk bermain HP. Kebanyakan orang tua beralasan: anak mendesak minta HP, karena rata-rata temannya punya HP. Atau karena orang tua merasa bahwa HP adalah solusi agar anak anteng, tidak rewel dan tidak bolak-balik mengganggu aktivitas orang tuanya. Padahal telah terbukti betapa dahsyatnya dampak buruk penggunaan HP secara serampangan. Jika orang dewasa—yang akalnya sudah sempurna—saja bisa rusak keimanannya gara-gara HP, apalagi anak kecil yang akalnya belum sempurna.Adapun terkait dengan teman bermain yang merusak akhlak anak, ini juga terkadang luput dari perhatian orang tua. Sebagian orang tua beralasan, jika anak berada di dalam rumah, suka mengganggu, sering berpolah menjengkelkan dan membuat masalah. Mendingan disuruh bermain di luar saja. Sayangnya tidak diperhatikan siapa teman-teman bermain anak di luar rumah. Akibatnya saat pulang bermain, anak membawa kosakata buruk baru, atau perilaku negatif baru.Solusi JituSeluruh kendala di atas insyaAllah bisa diatasi dengan mengamalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut. Yaitu: orang tua bermain dengan anak.Ya’la bin Murrah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,خَرجنَا مَع النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ودُعِينَا إِلَى طَعامٍ، فَإِذا حُسينٌ يَلعبُ فِي الطَّريق، فَأسرعَ النبيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمامَ القَومِ ثُم بَسطَ يَديهِ، فَجَعلَ الغُلامُ يَفِر هَهُنا وهَهُنا، ويُضَاحِكُه النَبيُ صلى الله عليه وسلم، حَتى أَخذهُ، فَجعلَ إِحدى يَديهِ فِي ذَقْنِهِ والأُخرَى فِي رَأسهِ، ثُم اعتَنَقَه، ثُم قَال النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (حُسينٌ مِني وَأنَا مِنهُ، أَحبَّ اللهُ مَن أَحبَّ الحَسنَ والحُسينَ سبطان مِن الأسباط)“Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi undangan makan. Di tengah perjalanan, kami mendapati Husain sedang bermain di jalan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bergegas mendahului kami dan membentangkan kedua tangannya. Husain pun lari menghindar kesana dan kemari. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terus mencandainya, hingga beliau berhasil menangkapnya. Salah satu tangan beliau memegang dagu Husain dan satunya memegang kepala, lalu beliau memeluknya. Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Husain bagian dariku dan aku bagian darinya. Semoga Allah mencintai orang yang mencintai Hasan dan Husain; kedua cucuku”. HR. Bukhariy dalam Al-Adab al-Mufrad dan dinilai hasan oleh al-Albaniy.Banyak sekali manfaat yang dihasilkan dari meluangkan waktu untuk bermain bersama anak. Contohnya:• Akan membangun keakraban orang tua dengan anak.• Mengurangi ketergantungan orang tua dan anak terhadap HP.• Menghindarkan anak dari teman-teman bermain yang tidak baik.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 15 Rajab 1444 / 6 Februari 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubewww.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma
Salah satu kebutuhan dasar anak adalah bermain. Namun sayangnya tak sedikit orang tua yang belum mengerti hal tersebut. Sehingga muncullah dua kubu yang bertolak belakang:Kubu ekstrim kanan: Yaitu orang tua yang tidak memberikan hak itu kepada anak sebagaimana mestinya. Beragama alasan mereka lontarkan. Antara lain: agar anak fokus belajar. Padahal bila anak diberi kesempatan untuk bermain, justru itu akan membantu dia untuk fokus belajar. Sebab salah satu kebutuhan pokoknya terpenuhi dan energi ekstranya tersalurkan. Yang penting itu semua dijalankan secara proporsional. Dalam arti: waktunya belajar ya untuk belajar, dan waktunya bermain ya untuk bermain.Kubu ekstrim kiri: Yaitu orang tua yang terlalu longgar dalam memberikan hak bermain pada anak. Kekeliruan ini banyak potret nyatanya dalam kehidupan keseharian. Antara lain: keliru dalam memberikan media bermain untuk anak. Atau membebaskan anak bermain dengan teman-teman tidak baik, sehingga malah merusak akhlaknya.Salah satu media bermain yang kerap disediakan orang tua untuk anaknya adalah HP. Di zaman ini sudah bukan merupakan pemandangan asing, anak-anak SD pegang HP. Bahkan anak batita sudah diberi kesempatan untuk bermain HP. Kebanyakan orang tua beralasan: anak mendesak minta HP, karena rata-rata temannya punya HP. Atau karena orang tua merasa bahwa HP adalah solusi agar anak anteng, tidak rewel dan tidak bolak-balik mengganggu aktivitas orang tuanya. Padahal telah terbukti betapa dahsyatnya dampak buruk penggunaan HP secara serampangan. Jika orang dewasa—yang akalnya sudah sempurna—saja bisa rusak keimanannya gara-gara HP, apalagi anak kecil yang akalnya belum sempurna.Adapun terkait dengan teman bermain yang merusak akhlak anak, ini juga terkadang luput dari perhatian orang tua. Sebagian orang tua beralasan, jika anak berada di dalam rumah, suka mengganggu, sering berpolah menjengkelkan dan membuat masalah. Mendingan disuruh bermain di luar saja. Sayangnya tidak diperhatikan siapa teman-teman bermain anak di luar rumah. Akibatnya saat pulang bermain, anak membawa kosakata buruk baru, atau perilaku negatif baru.Solusi JituSeluruh kendala di atas insyaAllah bisa diatasi dengan mengamalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut. Yaitu: orang tua bermain dengan anak.Ya’la bin Murrah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,خَرجنَا مَع النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ودُعِينَا إِلَى طَعامٍ، فَإِذا حُسينٌ يَلعبُ فِي الطَّريق، فَأسرعَ النبيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمامَ القَومِ ثُم بَسطَ يَديهِ، فَجَعلَ الغُلامُ يَفِر هَهُنا وهَهُنا، ويُضَاحِكُه النَبيُ صلى الله عليه وسلم، حَتى أَخذهُ، فَجعلَ إِحدى يَديهِ فِي ذَقْنِهِ والأُخرَى فِي رَأسهِ، ثُم اعتَنَقَه، ثُم قَال النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (حُسينٌ مِني وَأنَا مِنهُ، أَحبَّ اللهُ مَن أَحبَّ الحَسنَ والحُسينَ سبطان مِن الأسباط)“Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi undangan makan. Di tengah perjalanan, kami mendapati Husain sedang bermain di jalan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bergegas mendahului kami dan membentangkan kedua tangannya. Husain pun lari menghindar kesana dan kemari. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terus mencandainya, hingga beliau berhasil menangkapnya. Salah satu tangan beliau memegang dagu Husain dan satunya memegang kepala, lalu beliau memeluknya. Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Husain bagian dariku dan aku bagian darinya. Semoga Allah mencintai orang yang mencintai Hasan dan Husain; kedua cucuku”. HR. Bukhariy dalam Al-Adab al-Mufrad dan dinilai hasan oleh al-Albaniy.Banyak sekali manfaat yang dihasilkan dari meluangkan waktu untuk bermain bersama anak. Contohnya:• Akan membangun keakraban orang tua dengan anak.• Mengurangi ketergantungan orang tua dan anak terhadap HP.• Menghindarkan anak dari teman-teman bermain yang tidak baik.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 15 Rajab 1444 / 6 Februari 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubewww.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma


Salah satu kebutuhan dasar anak adalah bermain. Namun sayangnya tak sedikit orang tua yang belum mengerti hal tersebut. Sehingga muncullah dua kubu yang bertolak belakang:Kubu ekstrim kanan: Yaitu orang tua yang tidak memberikan hak itu kepada anak sebagaimana mestinya. Beragama alasan mereka lontarkan. Antara lain: agar anak fokus belajar. Padahal bila anak diberi kesempatan untuk bermain, justru itu akan membantu dia untuk fokus belajar. Sebab salah satu kebutuhan pokoknya terpenuhi dan energi ekstranya tersalurkan. Yang penting itu semua dijalankan secara proporsional. Dalam arti: waktunya belajar ya untuk belajar, dan waktunya bermain ya untuk bermain.Kubu ekstrim kiri: Yaitu orang tua yang terlalu longgar dalam memberikan hak bermain pada anak. Kekeliruan ini banyak potret nyatanya dalam kehidupan keseharian. Antara lain: keliru dalam memberikan media bermain untuk anak. Atau membebaskan anak bermain dengan teman-teman tidak baik, sehingga malah merusak akhlaknya.Salah satu media bermain yang kerap disediakan orang tua untuk anaknya adalah HP. Di zaman ini sudah bukan merupakan pemandangan asing, anak-anak SD pegang HP. Bahkan anak batita sudah diberi kesempatan untuk bermain HP. Kebanyakan orang tua beralasan: anak mendesak minta HP, karena rata-rata temannya punya HP. Atau karena orang tua merasa bahwa HP adalah solusi agar anak anteng, tidak rewel dan tidak bolak-balik mengganggu aktivitas orang tuanya. Padahal telah terbukti betapa dahsyatnya dampak buruk penggunaan HP secara serampangan. Jika orang dewasa—yang akalnya sudah sempurna—saja bisa rusak keimanannya gara-gara HP, apalagi anak kecil yang akalnya belum sempurna.Adapun terkait dengan teman bermain yang merusak akhlak anak, ini juga terkadang luput dari perhatian orang tua. Sebagian orang tua beralasan, jika anak berada di dalam rumah, suka mengganggu, sering berpolah menjengkelkan dan membuat masalah. Mendingan disuruh bermain di luar saja. Sayangnya tidak diperhatikan siapa teman-teman bermain anak di luar rumah. Akibatnya saat pulang bermain, anak membawa kosakata buruk baru, atau perilaku negatif baru.Solusi JituSeluruh kendala di atas insyaAllah bisa diatasi dengan mengamalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut. Yaitu: orang tua bermain dengan anak.Ya’la bin Murrah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,خَرجنَا مَع النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ودُعِينَا إِلَى طَعامٍ، فَإِذا حُسينٌ يَلعبُ فِي الطَّريق، فَأسرعَ النبيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمامَ القَومِ ثُم بَسطَ يَديهِ، فَجَعلَ الغُلامُ يَفِر هَهُنا وهَهُنا، ويُضَاحِكُه النَبيُ صلى الله عليه وسلم، حَتى أَخذهُ، فَجعلَ إِحدى يَديهِ فِي ذَقْنِهِ والأُخرَى فِي رَأسهِ، ثُم اعتَنَقَه، ثُم قَال النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (حُسينٌ مِني وَأنَا مِنهُ، أَحبَّ اللهُ مَن أَحبَّ الحَسنَ والحُسينَ سبطان مِن الأسباط)“Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi undangan makan. Di tengah perjalanan, kami mendapati Husain sedang bermain di jalan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bergegas mendahului kami dan membentangkan kedua tangannya. Husain pun lari menghindar kesana dan kemari. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terus mencandainya, hingga beliau berhasil menangkapnya. Salah satu tangan beliau memegang dagu Husain dan satunya memegang kepala, lalu beliau memeluknya. Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Husain bagian dariku dan aku bagian darinya. Semoga Allah mencintai orang yang mencintai Hasan dan Husain; kedua cucuku”. HR. Bukhariy dalam Al-Adab al-Mufrad dan dinilai hasan oleh al-Albaniy.Banyak sekali manfaat yang dihasilkan dari meluangkan waktu untuk bermain bersama anak. Contohnya:• Akan membangun keakraban orang tua dengan anak.• Mengurangi ketergantungan orang tua dan anak terhadap HP.• Menghindarkan anak dari teman-teman bermain yang tidak baik.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 15 Rajab 1444 / 6 Februari 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubewww.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma

Nasihat Istimewa untuk Anda yang Belajar Fikih – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Saudara kita ini bertanya, “Semoga Allah memberimu kebaikan…Manakah yang lebih baik, mempelajari fikih dari mazhab atau dari al-qaul ar-rajih (pendapat yang rajih)?”Apa itu pendapat yang rajih?Apa itu pendapat yang rajih?Wahai Saudaraku, ini merupakan cara yang tidak benar dalam menuntut ilmu!Pendapat rajih (al-qaul ar-rajih) adalah pendapat yang dipilih oleh seorang Mujtahid Mutlak atau Muqayyad, inilah pendapat rajih.Pendapat rajih adalah ijtihad yang dihasilkan oleh seorang Mujtahid Muqayyad atau Mutlak.Yaitu pendapat mujtahid yang ijtihadnya masih terikat dalam suatu permasalahan,atau mujtahid yang telah memiliki kemampuan untuk berijtihad dalam setiap permasalahan,itulah pendapat yang lebih kuat menurut mujtahid tersebut.Jika kamu hendak belajar fikih dari pendapat yang rajih,apakah yang dimaksud rajih itu menurut Syaikh Abdul Aziz bin Bazatau rajih menurut Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin,atau rajih menurut Syaikh Shalih al-Fauzan,atau ulama lainnya yang mengajarkan fikih di negeri kita pada tahun-tahun terakhir ini yang telah memiliki pilihan pendapat dalam berbagai masalah?Maka pendapat rajih adalah hal yang terikat dengan siapa yang berijtihad.Anda tidak mungkin dapat mempelajari ilmu fikih dengan metode seperti itu,karena ijtihad seseorang berbeda dengan ijtihad orang lain.Ini satu sisi yang harus diperhatikan.Dari sisi lainnya, siapa yang memiliki kemampuan untuk berijtihad dalam perkara fikih?Karena ijtihad dalam perkara fikih bukan sekedar kamu mendalami suatu masalah,kemudian kamu dapat mengatakan pendapat ini rajih (lebih kuat) yang merupakan pendapat Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah.Pendapat yang rajih menurut mayoritas ulama kontemporer adalah pendapat yang dipilih Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah,sehingga itulah yang menjadi pendapat yang rajih menurut orang banyak.Itu adalah pendapat yang menurut Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah sebagai pendapat yang lebih kuat.Sedangkan Anda, wahai orang yang menganut pilihan Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah, kamu hanyalah muqallid (pengikut suatu pendapat)!Anda bukanlah seorang mujtahid!Buktinya, jika kamu bertanya kepadanya dengan pertanyaan-pertanyaan yang membantah dalil dari pendapat tersebut,maka kamu akan mendapatinya tidak memiliki kemampuan untuk menjawab bantahan tersebut,karena dia hanya mengikuti ijtihad dari Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah.Inilah mayoritas ijtihad ulama-ulama kontemporer.Sehingga pendapat rajih yang kamu pelajari di kuliah syariah,semuanya mengatakan ini pendapat rajih. Si Fulan berpendapat seperti ini, dan yang rajih adalah ini dan ini.Padahal sesungguhnya semua itu merujuk pada pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Kalau begitu, yang mana ilmu fikih itu?Jika demikian, maka kalian tidak dapat mempelajari fikih kecuali dengan mempelajari pendapat-pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Sedangkan pendapat-pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah tidak mencakup seluruh ilmu fikih, karena tidak sampai kepada kita semuanya.Dalam kitab-kitab beliau–rahimahullah Ta’ala–yang sampai kepada kita, terkadang memiliki lebih dari satu pendapat dalam satu permasalahan.Karena sebagian kitab-kitab itu telah ditulis sejak lama, seperti kitab Syarh al-‘Umdah, dan sebagian lainnya ditulis lebih akhir.Sehingga untuk mengetahui pendapat yang beliau pilih, harus bersandar pada para muridnya, terutama Ibnu Muflih.Jika kamu mendapati perbedaan pada pendapat yang ditetapkan sebagai pendapat yang dipilih Ibnu Taimiyah dalam suatu permasalahan,maka rujukannya adalah pada pendapat yang ditetapkan muridnya, Ibnu Muflih, dalam kitab al-Furu’atau kitab al-Adab asy-Syar’iyyah.Ibnu al-Qayyim rahimahullah juga merujuk kepada Ibnu Muflih untuk mengetahui pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyahdalam berbagai permasalahan hukum dan fikih. Semoga Allah merahmati mereka semuanya.Maka dari itu, pendapat yang rajih hanyalah anggapan semata dan hakikatnya tidak ada.Sedangkan mazhab-mazhab yang disepakati telah ada sejak ratusan tahun yang lalu.Oleh karena itu, jika ada yang hendak mempelajari ilmu fikih, maka dia harus mempelajarinya dari salah satu mazhab yang boleh diikuti.Tujuan dari mempelajari fikih dari salah satu mazhab adalahuntuk membantunya mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada di dalamnya,sebagaimana yang disebutkan Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab, dalam kitab Taisir al-Aziz al-Hamid,dalam bab “Orang yang mentaati ulama dan umara dalam menghalalkan yang Allah halalkan dan mengharamkan yang Allah haramkan.”Beliau menjelaskan bahwa mempelajari fikih dari kitab-kitab fikih bertujuan untuk memberi gambaran terhadap berbagai permasalahan yang dibahas di dalamnya.Dengan begitu kamu dapat memiliki gambaran berbagai pembahasannya sedikit demi sedikit.Para ulama fikih–rahimahumullah Ta’ala–telah menyusun ilmu fikih secara bertahap.Pertama mereka menulis rangkuman singkat, kemudian yang lebih luas lagi.Kemudian lebih luas lagi, dan lebih luas lagi.Sehingga seseorang dapat memiliki gambaran terhadap berbagai macam pembahasannya.Baik itu dalam mazhab Hanbali, Syafi’i, Maliki, atau Hanafi.Setiap mazhab memiliki kitab-kitab yang bertahap,sehingga ketika kamu mempelajarinya secara bertahap, maka kamu dapat memiliki gambaran pembahasannya sedikit demi sedikit.Kemudian kamu dapat naik ke tingkat yang lebih luas pembahasannya.Kemudian kamu dapat mencakup seluruh pembahasan ilmu fikih.Kemudian kamu dapat mengetahui dalil dalam suatu mazhab.Kemudian kamu dapat mengetahui pendapat-pendapat dalam empat mazhab.Jika syaikh yang mengajarkanmu fikih memiliki pendapat dalam suatu permasalahanmaka sesungguhnya kamu sedang belajar kepada seorang murajjih.Adapun jika ia mengatakan, “Pendapat yang lebih kuat (rajih) adalah ini”, sedangkan itu adalah pendapat yang dipilih Abu al-Abbas Ibnu Taimiyahmaka syaikh tersebut adalah seorang muqallid, dan bukan syaikh yang mampu berijtihad,karena ijtihad mengharuskan seseorang untuk memiliki ilmu tentang dalil-dalil yang berhubungan dengan pendapat yang dia pilihdan juga kemampuan untuk menjawab berdasarkan dalil-dalil itu.Oleh sebab itu, aku dapat menyebutkan salah satu contoh kepada kalian:Para ulama kontemporer berkata tentang pendapat yang ada dalam mazhab Hanbali:“Dianjurkan bagi orang yang kencing untuk mengeluarkan sisa air kencingnya dengan cara natr pada zakarnya sebanyak tiga kali.”Para ulama kontemporer itu mengatakan itu adalah bid’ah sebagaimana yang disebutkan oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyahdan murid beliau, Ibnu al-Qayyim dalam kitab Ighatsah al-Lahfan.Itulah pendapat yang rajih menurut mereka, benar begitu?Kalian mengetahui hal ini?Akan tetapi jika kita dalami perkara tentang natr ini menurut para ulama besar seperti asy-Syafi’i,maka menurut mereka perkara tentang natr ini memiliki dua makna:Pertama: Membersihkan air kencing yang tidak mungkin dapat dilakukan kecuali dengan cara ini,yaitu dengan menggerak-gerakkan zakarnya untuk mengeluarkan sisa air kencingsehingga air kencing tuntas keluar, dan tidak tersisa lagi di dalam zakarnya.Ini adalah hal yang harus dilakukan, disepakati secara ijma’.Sehingga tidak mungkin dikatakan itu adalah perbuatan bid’ah,karena pembersihan najis yang diperintahkan syariat tidak mungkin tercapai kecuali dengan melakukan itu.Kedua: Perbuatan yang lebih dari hal itu, yaitu mengeluarkan sisa air kencing dengan bantuan tangan (misal dengan cara mengurut zakarnya).Para ulama fikih–rahimahumullah Ta’ala–menyebutkan perbuatan mengeluarkan sisa air kencing dengan istilah natr tersebut secara mutlak,tapi kemudian para ulama kontemporer mengkhususkan makna mengeluarkan sisa air kencing (natr) tersebut hanya dengan menggunakan tangan saja,Padahal itu bukanlah yang dimaksud secara tepat, tapi hanya sebagian dari maksudnya saja.Sehingga pendapat yang lebih kuat (rajih) bahwa natr (mengeluarkan sisa air kencing) yang maknanya kembali pada tujuan asalnya (yaitu membersihkan sisa najis) merupakan perkara yang diperintahkan bahkan wajib dilakukan.Adapun hanya memaknai membersihkan sisa kencing (natr) ini semata-mata dengan menggunakan tangan saja maka inilah yang dimaksud pada pendapat Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Demikian pula dalam berbagai permasalahan lainnya, baik itu yang ada dalam mazhab Hanbali atau mazhab lainnya.Oleh sebab itu, jika kamu ingin mendapat manfaat dari belajar fikih,maka pelajarilah secara bertahap dan teratur melalui salah satu mazhab yang diakui.Aku tidak hanya berkata, “Berpeganglah selalu pada pendapat yang ada dalam mazhab!”Namun aku katakan juga, “Senantiasalah mempelajarinya dari mazhab!”Jika kamu memilih suatu pendapat, atau syaikh-mu memilih suatu pendapat,atau hatimu lebih condong kepada pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah,kemudian kamu mengikutinya, maka itu adalah urusanmu!Akan tetapi kamu tidak akan menguasai pembahasan-pembahasan ilmu fikih kecuali dengan metode seperti ini.Adapun orang yang belajar ilmu fikih secara asal-asalan, maka itu tidak akan mendatangkan manfaat,dan hanya menghasilkan orang-orang yang tidak menguasai ilmu fikih dengan baik.Aku pernah membaca makalah salah satu dari mereka yang ditulis beberapa lembar.Di dalamnya terdapat potongan kutipan-kutipan dari pendapat Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah.Dari kutipan-kutipan itu, orang tersebut menyimpulkan dibolehkannya lagu,dan dibolehkannya mendengarkan lagu dari suara wanita,serta perkara-perkara lainnya yang masih banyak lagi.Hal ini karena dia tidak memahami hakikat perkataan Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah dalam perkara tersebut,dan dia tidak memahami fikih dengan sebenar-benarnya.Mereka tidak memiliki gambaran yang benar dalam ilmu fikih.Kemudian mereka hendak memahami para ahli fikih seperti Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Dari sinilah masuk banyak masalah kepada kaum muslimin akhir-akhir ini.Sehingga sekarang pendapat-pendapat yang dhaif (lemah) menjadi tuntunan agama.Padahal para ahli fikih bersepakat tentang haramnya memberi fatwa menggunakan pendapat yang dhaif.Tidak boleh memberi fatwa dengan pendapat yang dhaif.Mereka masih membolehkan fatwa dengan pendapat yang marjuh (di bawah tingkat rajih)Karena pendapat marjuh masih memiliki tingkat kekuatan, hanya saja masih ada yang lebih kuat.Sedangkan pendapat dhaif adalah pendapat yang tidak benar, sehingga tidak boleh digunakan untuk berfatwa.Kemudian sekarang ini, orang yang tidak memahami fikih bersandar pada pendapat-pendapat yang dhaif ini,dan menjadikannya sebagai tuntunan agama bagi orang banyak.Oleh sebab itu, yang dulunya haram, sekarang menjadi halal,akibat orang yang berbicara dalam masalah fikih tidak memiliki keahlian.Apabila orang yang tidak memiliki keahlian telah berbicara dalam perkara agamamaka dia akan mendatangkan berbagai musibah bagi umat.Kekurangan yang terjadi ini adalah karena lemahnya ghirah terhadap agama Allah Azza wa Jalla yang dimiliki oleh para penuntut ilmu dan para pengajarnya,dan karena tidak teguh di atas jalan para salaf dalam menuntut ilmu.Janganlah sekali-kali kalian terlena oleh ketenaran karena waktu akan terus berganti dan berubah,sedangkan agama Islam tidak akan berubah oleh waktu.Betapa seringnya orang-orang digemparkan oleh suatu perkara,tapi selang beberapa tahun kemudian perkara itu lenyap dan hilang.Adapun yang tetap adalah yang bermanfaat bagi manusia.Cermatilah hal ini pada keadaan-keadaan yang terjadi belum lama ini!Betapa banyak fitnah dan cobaan yang menimpa kaum muslimin,kemudian fitnah itu menyeret beberapa orang yang dikenal sebagai orang yang memahami agama.Pada awalnya mereka memiliki kedudukan dan derajat,tapi selang beberapa tahun yang penuh tipu daya itu, ternyata mereka menjadi seakan-akan tidak pernah ada.Lihatlah masa kejayaan nasionalisme dan komunisme, dan orang yang menggaungkan Islam Sosialis:(Menurut mereka) “Abu Dzar pemimpin kaum sosialis yang memiliki banyak fatwa tentang sosialisme, …” dan lainnya.Namun pada akhirnya mereka lenyap, disingkirkan oleh Allah Azza wa Jalla.Adapun yang tetap ada adalah agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.Oleh karena itu, kekhawatiran ini bukan terhadap agama, tapi terhadap dirimu!Khawatir kamu akan salah dalam memahami agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.Salah satu yang dapat melindungimu–dengan izin Allah–adalah dengan mengetahui jalan yang benar dalam mempelajari agama,dan berpegang teguh dengan jalan para salaf,dan berpegang pada wasiat mereka, “Kalian harus berpegang pada perkara yang pertama dan ikutilah ia,dan jangan kalian mengikuti pendapat-pendapat orang, meskipun mereka menghiasinya dengan kalimat yang indah!”Karena hiasan itu akan lenyap, sedangkan kebenaran akan tetap ada.Kebatilan hanya bertahan sekejap, sedangkan kebenaran akan bertahan hingga akhir zaman.Jalan yang telah ditetapkan oleh para ulama ahli fikih, ahli hadits, dan ahli tafsirtidak akan dapat dilenyapkan oleh jalan-jalan kecil.Tidak akan! Karena mau tidak mau, jalan itu akan tetap ada.Dahulu banyak orang yang meremehkan kitab Zad al-Mustaqni’.Mereka mencelanya dan menghina orang yang belajar dan mengajarkannya serta menghafalnya.Namun selang beberapa tahun kemudian, orang-orang itu akhirnya menyadaribahwa tidak ada jalan untuk mempelajari fikih kecuali melalui kitab-kitab seperti ini.Kitab-kitab yang mereka sebut sebagai kitab kuning, kitab klasik, atau kitab kuno,tapi kitab-kitab itu akan tetap ada, karena agama Allah Subhanahu wa Ta’ala akan tetap ada.Allah Ta’ala berfirman “Dan Nabi Ibrahim menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya.” (QS. Az-Zukhruf: 28)Maka selama keturunan Nabi Ibrahim masih ada, maka kalimat tauhid dan agama Islam akan tetap ada.Kalian pun telah hafal hadits-hadits tentang tha’ifah manshurah dan firqah najiyah.Adapun yang saya maksud di sini adalah agar Anda berhati-hatiterhadap setiap kelompok yang disambut dan mendapat perhatian banyak orang.Janganlah kamu mudah tertipu dengan kelompok tersebut!Bahkan jangan mudah tertipu oleh apa yang aku katakan kepadamuhingga kamu melihatnya, apakah sesuai dengan jalan para salaf atau tidak?Jika sesuai dengan jalan para salaf, maka berpegang teguhlah padanya.Namun jika itu hanya omong kosong dari seorang yang bernama Shalih al-Ushaimi, maka lempar perkataan itu ke dinding!Karena perkataan itu tidak akan mendatangkan manfaat bagimu.Kamu akan meraih keselamatan dengan menempuh jalan para salaf.Ini lebih selamat bagimu dalam agamamu di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.Karena jika kamu menghadap kepada Allah ‘Azza wa Jalla, sedangkan argumentasimu adalah para imam besardari kalangan para sahabat, tabi’in,dan ulama-ulama besar seperti Imam Ahmad, asy-Syafi’i, Malik, al-Bukhari, ad-Darimi,dan ulama setelah mereka seperti Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah, dan muridnya, Ibnu al-Qayyim, Ibnu Muflih, dan Ibnu Rajab,maka itu lebih baik bagimu daripada jika kamu menghadap kepada Allah sedangkan argumentasimu adalah Si Fulan dan Si Fulan yang hidup di zaman ini.Aku memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung agar memberi kita semua taufik menuju apa yang Dia ridai.Dengan ini selesai sudah jawaban tiga pertanyaan sekaligus.Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua.Segala puji hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam. ==== يَقُوْلُ هَذَا الْأَخُ يَقُوْلُ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ أَيُّهُمَا أَفْضَلُ دِرَاسَةُ الْمَذْهَبِ أَمِ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ؟ وَأَيْش الْقَوْلُ الرَّاجِحُ؟ مَا هُوَ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ؟ هَذِهِ يَا إِخْوَانُ مِنَ الْغَلَطِ فِي أَخْذِ الْعِلْمِ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ هُوَ الْاِخْتِيَارُ الَّذِيْ يَنْتَهِيْ إِلَيْهِ مُجْتَهِدٌ مُقَيَّدٌ أَوْ مُطْلَقٌ هَذَا الْقَوْلُ الرَّاجِحُ هُوَ الاِجْتِهَادُ الَّذِيْ يَنْتَهِيْ إِلَيْهِ قَوْلُ مُجْتَهِدٍ مُقَيَّدٍ أَوْ مُطْلَقٍ فَهُوَ قَوْلُ مُجْتَهِدٍ مُقَيَّدٍ فِي مَسْأَلَةٍ أَوْ عِنْدَهُ قُدْرَةٌ عَلَى الْاِجْتِهَادِ كُلِّهِ فَهُوَ رَاجِحٌ بِالنِّسْبَةِ إِلَيْهِ فَأَنْتَ إِذَا أَرَدْتَ الْآنَ أَنْ تَدْرُسَ الْفِقْهَ بِالرَّاجِحِ هَلِ الرَّاجِحُ تَقْصِدُ مَا هُوَ الرَّاجِحُ عِنْدَ الشَّيْخِ عَبْدِ الْعَزِيْزِ بْنِ بَازٍ؟ أَوِ الرَّاجِحُ لِلشَّيْخِ مُحَمَّدِ بْنِ عُثَيْمِيْنَ أَوِ الرَّاجِحُ عِنْدَ الشَّيْخِ صَالِحٍ الْفَوْزَانِ أَوْ غَيْرُهُمْ مِمَّنْ دَرَّسَ الْفِقْهَ فِي قُطْرِنَا فِي هَذِهِ السَّنَوَاتِ الْأَخِيْرَةِ وَلَهُ فِي ذَلِكَ اخْتِيَارَاتٌ فَالرَّاجِحُ شَيْءٌ مُقَيَّدٌ بِالنِّسْبَةِ لِمُجْتَهِدٍ وَلَا يُمْكِنُ أَنْ تَدْرُسَ الْفِقْهَ عَلَى هَذَا النَّحْوِ فَاجْتِهَادُ فُلَانٍ يَخْتَلِفُ عَنِ اجْتِهَادِ فُلَانٍ يَخْتَلِفُ عَنِ اجْتِهَادِ فُلَانٍ هَذَا شَيْءٌ وَالشَّيْءُ الْآخَرُ مَنْ ذَا الَّذِيْ عِنْدَهُ مُكْنَةٌ فِي الْاِجْتِهَادِ فِي الْفِقْهِ فَإِنَّ الاِجْتِهَادَ فِي الْفِقْهِ لَيْسَ هُوَ أَنْ تَبْحَثَ الْمَسْأَلَةَ ثُمَّ تَقُوْلُ وَالرَّاجِحُ كَذَا وَهُوَ قَوْلُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فَإِنَّ الرَّاجِحَ عِنْدَ الْمُتَأَخِّرِيْنَ عَامَّتِهِمْ هُوَ قَوْلُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فَصَارَ هَذَا هُوَ الرَّاجِحُ عِنْدَ النَّاسِ فَيَكُوْنُ هَذَا رَاجِحًا بِالنِّسْبَةِ لِأَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ أَمَّا أَنْتَ أَيُّهَا النَّاقِلُ لاِخْتِيَارِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فَإِنَّكَ مُقَلِّدٌ وَلَسْتَ مُجْتَهِدًا وَالدَّلِيْلُ أَنَّكَ إِذَا أَوْرَدْتَ عَلَيْهِ مَا يَقَعُ مِنَ الْإِيْرَادَاتِ الَّتِي تُعْرَفُ فِي عِلْمِ الْخِلَافِ فِي إِبْطَالِ دَلِيْلِهِ أَوْ إِبْطَالِ وَجْهِ اسْتِدْلَالِهِ لَا تَجِدُ لَهُ مُكْنَةً فِي الْمُنَاقَشَةِ فِي ذَلِكَ فَهُوَ مُقَلِّدٌ لِاجْتِهَادِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ وَهَذَا هُوَ الْغَالِبُ فِي اجْتِهَادَاتِ الْمُتَأَخِّرِيْنِ فَحِيْنَئِذٍ يَكُوْنُ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ الَّذِيْ تَدْرُسُهُ فِي كُلِّيَّةِ الشَّرِيْعَةِ كُلٌّ يَقُوْلُ الرَّاجِحُ الرَّاجِحُ فُلَانٌ قَالَ كَذَا وَالرَّاجِحُ كَذَا وَالرَّاجِحُ كَذَا هُوَ فِي الْحَقِيْقَةِ مَآلُهُ إِلَى اخْتِيَارَاتِ أَبِي الْعَبَّاسِ بْنِ تَيْمِيَةَ الحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَحِيْنَئِذٍ أَيْنَ هَذَا الْفِقْهُ؟ إِذًا لَا يُقَابِلُ هَذَا إِلَّا أَنْ تَدْرُسَ اخْتِيَارَاتِ أَبِي الْعَبَّاسِ بْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَاخْتِيَارَاتُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ لَا تَشْمَلُ الْفِقْةَ كُلَّهُ فَإِنَّهَا لَمْ تُحْفَظْ لَنَا وَهُوَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي كُتُبِهِ الْمَوْجُوْدَةِ فِي أَيْدِيْنَا لَهُ قَوْلٌ فِي مَسْأَلَةٍ وَلَهُ قَوْلٌ فِي الْمَسْأَلَةِ قَوْلٌ آخَرُ لِأَنَّ بَعْضَهَا قَدِيْمُ التَّصْنِيْفِ كَشَرْحِ الْعُمْدَةِ وَبَعْضَهَا مُتَأَخِّرٌ وَلِذَلِكَ يُعَوَّلُ عَلَى تَلَامِيْذِهِ وَلَا سِيَّمَا ابْنُ مُفْلِحٍ فِي مَعْرِفَةِ اخْتِيَارِهِ فَاخْتِيَارُ ابْنِ تَيْمِيَةَ الَّذِي اسْتَقَرَّ عَلَيْهِ فِي مَسْأَلَةٍ إِذَا وَجَدْتَ فِيْهِ اخْتِلَافًا مَرَدُّهُ إِلَى مَا قَرَّرَهُ تِلْمِيْذُهُ ابْنُ مُفْلِحٍ فِي كِتَابِ الْفُرُوْعِ أَوْ فِي كِتَابِ الْآدَابِ الشَّرْعِيَّةِ وَقَدْ كَانَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى يَرْجِعُ إِلَيْهِ فِي مَعْرِفَةِ اخْتِيَارِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فِي مَسَائِلِ الْأَحْكَامِ وَالْفِقْهِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى جَمِيْعًا فَحِيْنَئِذٍ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ مُتَوَهَّمٌ لَا وُجُوْدَ لَهُ وَالْمَذَاهِبُ الْمَتْبُوْعَةُ مَوْجُوْدَةٌ مُسْتَقِرَّةٌ مُنْذُ مِئَاتِ السِّنِيْنَ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَقْرَأَ الْفِقْهَ فَلَا بُدَّ أَنْ يَقْرَأَهُ بِدِرَاسَةٍ فِي مَذْهَبٍ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوْعَةِ وَدِرَاسَتُهُ عَلَى مَذْهَبٍ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوْعَةِ الْمَقْصُوْدُ بِهَا الْاِسْتِعَانَةُ عَلَى تَصَوُّرِ مَسَائِلِهِ كَمَا ذَكَرَهُ الشَّيْخُ سُلَيْمَانُ ابْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ فِي تَيْسِيْرِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِ فِي بَابِ مَنْ أَطَاعَ الْعُلَمَاءَ وَالْأُمَرَاءَ فِي تَحْلِيْلِ مَا أَحَلَّ اللهُ وَتَحْرِيْمِ مَا حَرَّمَ اللهُ فَإِنَّهُ ذَكَرَ هَذَا الْمَعْنَى وَبَيَّنَ أَنَّ دِرَاسَةَ الْفِقْهِ فِي كُتُبِ الْفُرُوْعِ الْمُرَادُ بِهَا الْاِسْتِعَانَةُ عَلَى تَصَوُّرِ الْمَسَائِلِ فَأَنْتَ تَتَصَوَّرُ الْمَسَائِلَ شَيْئًا فَشَيْئًا وَالْفُقَهَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى رَتَّبُوا الْفِقْهَ عَلَى التَّدْرِيْجِ فَأَلَّفُوا مُخْتَصَرَاتٍ وَجِيْزَةٍ ثُمَّ مَا هُوَ فَوْقَهَا ثُمَّ مَا هُوَ فَوْقَهَا ثُمَّ مَا هُوَ فَوْقَهَا حَتَّى يَتَمَكَّنَ الْإِنْسَانُ مِنْ تَصَوُّرِ الْمَسَائِلِ سَوَاءٌ كَانَ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ أَوْ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ أَوْ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ أَوْ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ فَإِنَّهُ لَا يَنْفَكُّ مَذْهَبٌ مِنْ هَذَا التَّدْرِيْجِ فَعِنْدَمَا تَأْخُذُهُ مُدَرَّجًا تَتَصَوَّرُ الْمَسَائِلَ شَيْئًا فَشَيْئًا ثُمَّ تَرْتَقِي بَعْدَ ذَلِكَ إِلَى اسْتِيْفَاءِ مَسَائِلَ أَكْثَرَ مِنَ الْمَبَادِئِ ثُمَّ تَسْتَوْعِبُ الْفِقْهَ كُلَّهُ ثُمَّ تَعْرِفُ دَلِيْلَ الْمَذْهَبِ ثُمَّ تَعْرِفُ أَقْوَالَ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ ثُمَّ إِنْ كَانَ لِشَيْخِكَ الْمُفَقِّهِ لَكَ نَظَرٌ فِي الْفِقْهِ فَحِيْنَئِذٍ أَنْتَ تَقْرَأُ عَلَى مُرَجِّحٍ وَأَمَّا أَنْ يَأْتِيَ فَيَقُوْلُ لَكَ الرَّاجِحُ كَذَا وَهُوَ اخْتِيَارُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ فَهَذَا مُقَلِّدٌ وَلَيْسَ لَهُ اجْتِهَادٌ لِأَنَّ اْلاِجْتِهَادَ يَقْتَضِي أَنْ يَكُوْنَ عِنْدَهُ عِلمٌ بِالْأَدِلَّةِ الَّتِي عُلِّقَ بِهَا هَذَا الْاِخْتِيَارُ وَقُدْرَةٌ عَلَى الْإِجَابَةِ عَلَيْهَا وَلِذَلِكَ إِذَا قُلْتُ لَكُمْ مَثَلًا يُذْكَرُ عِنْدَ الْمُتَأَخِّرِيْنَ عِنْدَ قَوْلِ الْحَنَابِلَةِ وَيُسْتَحَبُّ لَهُ نَترُ ذَكَرِهِ ثَلَاثًا قَالُوْا وَهُوَ بِدْعَةٌ كَمَا ذَكَرَهُ أَبُو الْعَبَّاسِ ابْنُ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدُ وَتِلْمِيْذُهُ ابْنُ الْقَيِّمِ فِي إِغَاثَةِ اللَّهْفَانِ هَذَا الرَّاجِحُ صَح؟ تَعْرِفُوْنَ هَذَا أَنْتُمْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا لَكِنْ إِذَا جِئْنَا إِلَى النَّترِ وَنَجِدُ أَئِمَّةً كِبَارًا كَالشَّافِعِيِّ يَذْكُرُهُ وَيَقُوْلُوْنَ إِنَّ النَّترَ حَاصِلُ كَلَامِهِمْ النَّترُ لَهُ مَعْنَيَانِ أَحَدُهُمَا مَا لَا يُمْكِنُ الْاِسْتِبْرَاءُ إِلَّا بِهِ وَهُوَ أَنْ يُحَرِّكَ ذَكَرَهُ بِدَفْعِ الْبَوْلِ فِيْهِ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْهُ الْبَوْلُ وَلَا يَبْقَى مِنْهُ شَيْءٌ فِي ذَكَرِهِ وَهَذَا قَدْرٌ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ إِجْمَاعًا وَلَا يُمْكِنُ الْقَوْلُ بِأَنَّهُ بِدْعَةٌ لِأَنَّ الْاِسْتِبْرَاءَ الْمَأْمُوْرَ بِهِ شَرْعًا لَا يَقَعُ إِلَّا بِهِ وَالثَّانِيْ قَدْرٌ زَائِدٌ عَنْ ذَلِكَ وَهُوَ اسْتِعْمَالُ آلَةِ يَدٍ فِيْهِ فَالْفُقَهَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى ذَكَرُوا النَّترَ مُطْلَقًا ثُمَّ خَصَّصَهُ الْمُتَأَخِّرُوْنَ بِإِرَادَةِ النَّترِ بِالْيَدِ وَهَذَا لَيْسَ كُلُّ مَعْنَاهُ بَلْ هُوَ بَعْضُ مَعْنَاهُ وَحِيْنَئِذٍ فَالرَّاجِحُ أَنَّ النَّترَ الَّذِيْ يَرْجِعُ إِلَى أَصْلِ الاسْتِبْرَاءِ مَأْمُوْرٌ بِهِ بَلْ هُوَ وَاجِبٌ وَأَمَّا النَّترُ الَّذِيْ يَكُوْنُ بِاسْتِعْمَالِ آلَةِ الْيَدِ فَهُوَ الَّذِيْ يَأْتِيْ عَلَيْهِ كَلَامُ أَبِيْ الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَقِسْ عَلَى هَذَا فِي مَسَائِلَ عِدَّةٍ سَوَاءً عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ أَوْ غَيْرِهِمْ وَلِذَلِكَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَسْتَفِيْدَ فِيْ قِرَاءَةِ الْفِقْهِ فَالْزَمْ قِرَاءَتَهُ عَلَى تَدْرِيْجٍ مُرَتَّبٍ فِي مَذْهَبٍ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمُعْتَمَدَةِ وَلَا أَقُوْلُ لَكَ الْزَمْ قَوْلَ الْمَذْهَبِ بَلْ أَقُوْلُ لَكَ الْزَمْ قِرَاءَتَهُ كَذَلِكَ فَإِنْ كَانَ لَكَ اخْتِيَارٌ أَوْ شَيْخُكَ لَهُ اخْتِيَارٌ أَوْ تَرَى أَنَّ قَلْبَكَ يَمِيْلُ إِلَى مَا ذَكَرَهُ أَبُو الْعَبَّاسِ ابْنُ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدُ فَتُقَلِّدَهُ بِذَلِكَ فَهَذَا شَأْنُكَ لَكِنْ تَصَوُّرُكَ لِلْمَسَائِلِ لَا يَمْكِنُ إِلَّا أَنْ يَكُوْنَ عَلَى هَذَا النَّحْوِ وَأَمَّا طَلَبُ الْفِقْهِ عَلَى وَجْهِ الْفَوْضَى فَهَذَا لَا يَنْفَعُ وَيُخْرِجُ لَنَا أُنَاسًا لَا يَتَصَوَّرُوْنَ الْفِقْهَ كَمَا يَنْبَغِيْ وَقَدْ رَأَيْتُ لِأَحَدِهِمْ مَقَالَةً فِي عِدَّةِ وَرَقَاتٍ مُذَكِّرَةً اجْتَزَأَ فِيْهَا كَلَامًا لِأَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ خَرَجَ بِهِ هَذَا الرَّجُلُ فِي إِبَاحَةِ الْغِنَاءِ وَجَوَازِ سَمَاعِهِ مِنَ النِّسَاءِ وَإِلَى آخِرِ قَائِمَةٍ طَوِيْلَةٍ لِأَنَّهُ لَا يَفْهَمُ حَقِيْقَةَ كَلَامِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ فِيْهَا وَلَمْ يَفْهَمِ الْفِقْهَ حَقِيْقَةً فَهَؤُلَاءِ يَأْتُوْنَ وَلَيْسَ لَهُمْ تَصَوُّرٌ فِي الْفِقْهِ ثُمَّ يُرِيْدُوْنَ أَنْ يَفْهَمُوا كَلَامَ الْفُقَهَاءِ الْمُحَقِّقِيْنَ كَأَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَمِنْ هُنَا دَخَلَ الْخَلَلُ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ بِأَخَرَةٍ فَصَارَتِ الْأَقْوَالُ الضَّعِيْفَةُ فِي الْمَذَاهِبِ دِيْنًا وَالْفُقَهَاءُ مُجْمِعُوْنَ عَلَى حُرْمَةِ الْإِفْتَاءِ بِالضَّعِيْفِ وَأَنَّهُ لَا يَجُوْزُ الْإِفْتَاءُ بِالضَّعِيْفِ وَإِنَّمَا ذَكَرُوْا الْإِفْتَاءَ بِالْمَرْجُوْحِ وَالْمَرْجُوْحُ لَهُ وَجْهُ قُوَّةٍ لَكِنَّهُ مَرْجُوْحٌ وَأَمَّا الضَّعِيْفُ وَهُوَ مَا كَانَ مُتَوَهَّمًا لَا حَقِيْقَةَ لَهُ فَإِنَّهُ لَا يَجُوْزُ الْإِفْتَاءُ بِهِ وَالْيَوْمَ يَأْتِيْ مَنْ لَا يَفْهَمُ فِي صِنْعَةِ الْفِقْهِ فَيَأْخُذُ هَذِهِ الْأَقْوَالَ الضَّعِيْفَةَ وَيَجْعَلُهَا دِيْنًا يَتَدَيَّنُ النَّاسُ بِهِ وَلِذَلِكَ صَارَ مَا كَانَ حَرَامًا بِالْأَمْسِ حَلَالًا بِالْيَوْمِ لِأَنَّهُ تَكَلَّمَ فِي الْفِقْهِ مَنْ لَيْسَ بِأَهْلِهِ وَإِذَا تَكَلَّمَ فِي الدِّيْنِ مَنْ لَيْسَ مِنْ أَهْلِهِ جَاءَ بِمِثْلِ هَذِهِ الطَّامَّاتِ وَالْبَوَاقِعِ الَّتِي عَمَّتِ الْأُمَّةَ وَإِنَّمَا حَصَلَ النَّقْصُ بِقِلَّةِ الْغِيْرَةِ عَلَى دِيْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْمُتَعَلِّمِيْنَ وَالْمُعَلِّمِيْنَ وَعَدَمِ لُزُوْمِ جَادَّةِ مَنْ سَبَقَ فِي أَخْذِ الْعِلْمِ وَلَا تَغُرَّكُمُ الطُّبُوْلِيَّاتُ وَالشُّهْرَةُ فَإِنَّ الْأَيَّامَ صِرَامٌ وَالْإِسْلَامُ لَا تُغَيِّرُهُ الْأَيَّامُ وَكَمْ مِنْ وَقْتٍ أَزْبَدَ النَّاسُ فِيْهِ وَأَرْعَدُوا لِأَمْرٍ ضَجُّوا فِيْهِ فَمَا هِيَ إِلَّا سَنَوَاتٌ حَتَّى يَكُوْنَ زَبَدًا يَذْهَبُ وَيَبْقَى مَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَاعْتَبِرْ هَذَا فِي أَحْوَالٍ قَرِيْبَةٍ فَكَمْ مِنْ بَاقِعَةٍ وَفِتْنَةِ أَلَمَّتْ بِالْمُسْلِمِيْنَ ثُمَّ جَرَفَتْ مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى الدِّيْنِ وَالشَّرِيْعَةِ قَوْمًا كَانَ لَهُمْ فِيْهَا شَارَةٌ وَرِئَاسَةٌ فَمَا هِيَ إِلَّا سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ وَإِذَا بِهِمْ كَأَنْ لَمْ يَكُوْنُوْا وَانْظُرْ إِلَى فَتْرَةِ الْقَوْمِيَّةِ أَوْ فَتْرَةِ الشُّيُوْعِيَّةِ وَمَنْ تَكَلَّمَ فِيْهَا مِمَّنْ أَلَّفَ الْإِسْلَامَ الْاِشْتِرَاكِيَّ وَأَبُو ذَرٍّ إِمَامُ الْاِشْتِرَاكِيَّةِ وَلَهُ فَتَاوَى فِي الْاِشْتِرَاكِيَّةِ وَغَيْرِ ذَلِكَ ثُمَّ إِذَا بِهِمْ زَبَدٌ جُفَاءٌ قَدْ أَزَالَهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَبَقِيَ دِيْنُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَلَيْسَ الْخَوْفُ عَلَى الدِّيْنِ وَلَكِنِ الْخَوْفُ عَلَيْكَ أَنْتَ أَنْ تَغْلَطَ فِي فَهْمِ دِيْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَمِمَّا يَعْصِمُكَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ تَعْرِفَ طَرِيْقَ أَخْذِ دِيْنِكَ وَأَنْ تَتَمَسَّكَ بِجَادَّةِ مَنْ سَبَقَ وَأَنْ تَلْزَمَ وَصِيَّتَهُمْ عَلَيْكُمْ بِالْعَتِيْقِ وَالْاِتِّبَاعِ وَإِيَّاكُمْ وَآرَاءَ الرِّجَالِ وَإِنْ زَخْرَفُوْهَا لَكُمْ بِالْقَوْلِ فَإِنَّ الزُّخْرُفَ يَزُوْلُ وَالْحَقُّ يَبْقَى وَدَوْلَةُ الْبَاطِلِ سَاعَةٌ وَدَوْلَةُ الْحَقِّ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ وَمَا قَرَّرَهُ الْأَئِمَّةُ الْعُظَمَاءُ مِنَ الْفُقَهَاءِ وَالْمُحَدِّثِيْنَ وَالْمُفَسِّرِيْنَ لَا يُمْكِنُ أَنْ تُزِيْلَهُ بُنِيَّاتُ الطَّرِيْقِ أَبَدًا فَهُوَ بَاقٍ بَاقٍ شَاءَ مَنْ شَاءَ وَأَبَى مَنْ أَبَى وَقَدْ كَانَ فِيْمَا مَضَى قَوْمٌ يَأْنَفُوْنَ مِنْ زَادِ الْمُسْتَقْنِعِ وَيَسْخَرُوْنَ بِهِ وَيَسْتَهْزِئُوْنَ بِمَنْ يَقْرَأُهُ وَيُقْرِئُهُ وَيَحْفَظُهُ فَمَا هِيَ إِلَّا سَنَوَاتٌ وَإِذَا بِبَعْضِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ يَرْجِعُوْنَ إِلَى عُقُوْلِهِمْ وَيَرَوْنَ أَنَّهُ لَا سَبِيْلَ يَتَفَقَّهُ إِلَّا بِمِثْلِ هَذِهِ الْكُتُبِ الَّتِيْ يَنْعَتُوْنَهَا بِالصَّفْرَاءِ أَوْ بِالتَّقْلِيْدِيَّةِ أَوْ بِالرَّتْكَارِيَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ أَوِ الرَّجْعِيَّةِ وَهِيَ سَتَبْقَى سَتَبْقَى لِأَنَّ دِيْنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بَاقٍ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ فَمَا بَقِيَ عَقِبُ إِبْرَاهِيْمَ فَإِنَّ كَلِمَةَ التَّوْحِيْدِ وَدِيْنَ الْإِسْلَامِ بَاقٍ وَأَنْتُمْ تَحْفَظُوْنَ أَحَادِيْثَ الطَّائِفَةِ الْمَنْصُوْرَةِ وَالْفِرْقَةِ النَّاجِيَةِ وَالْمَقْصُوْدُ أَنْ تَحْذَرَ مِنْ كُلِّ هَيْئَةٍ يَخْرُجُ إِلَيْهَا النَّاسُ وَتَمْتَدُّ إِلَيْهَا أَعْنَاقُهُمْ فَلَا تَغْتَرَّ بِهَا حَتَّى مَا أَقُوْلُ لَكَ أَنَا لَا تَغْتَرَّ بِهِ اُنْظُرْ هَلْ عَلَيْهِ مَنْ سَبَقَ أَوْ لَا؟ إِذَا كَانَ عَلَيْهِ مَنْ سَبَقَ تَمَسَّكْ بِهِ وَإِذَا كَانَ مِنْ فَلَتَاتِ كَلَامِ صَالِحٍ أَلْقِهِ وَرَاءَ الْجِدَارِ فَإِنَّهُ لَا يَنْفَعُكَ وَالسَّلَامَةُ أَنْ تَكُوْنَ عَلَى طَرِيْقَةِ مَنْ سَبَقَ فَهَذَا أَسْلَمُ لَكَ فِي دِيْنِكَ عِنْدَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَأَنْ تَلْقَى اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَحُجَّتُكَ فِي دِيْنِكَ الْأَئِمَّةُ الْعُظَمَاءُ مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَأَئِمَّةِ الْهُدَى كَأَحْمَدَ وَالشَّافِعِيِّ وَمَالِكٍ وَالْبُخَارِيِّ وَالدَّارِمِيِّ وَمَنْ بَعْدَهُمْ كَأَبِي العَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ وَتِلْمِيْذِهِ ابْنِ الْقَيِّمِ وَابْنِ مُفْلِحٍ وَابْنِ رَجَبٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَلْقَى اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حُجَّتُكَ فُلَانٌ وَفُلَانٌ مِنْ أَبْنَاءِ الْعَصْرِ أَسْأَلُ اللهَ الْعَلِيَّ الْعَظِيْمَ أَنْ يُوَفِّقَ جَمِيْعًا إِلَى مَا رَضِيَهُ بِهِذِهِ تَنْتَهِي الْإِجَابَةُ عَنْ نَفْسِهِ الثَّلَاثَةُ وَفَّقَ اللهُ الْجَمِيْعَ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Nasihat Istimewa untuk Anda yang Belajar Fikih – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Saudara kita ini bertanya, “Semoga Allah memberimu kebaikan…Manakah yang lebih baik, mempelajari fikih dari mazhab atau dari al-qaul ar-rajih (pendapat yang rajih)?”Apa itu pendapat yang rajih?Apa itu pendapat yang rajih?Wahai Saudaraku, ini merupakan cara yang tidak benar dalam menuntut ilmu!Pendapat rajih (al-qaul ar-rajih) adalah pendapat yang dipilih oleh seorang Mujtahid Mutlak atau Muqayyad, inilah pendapat rajih.Pendapat rajih adalah ijtihad yang dihasilkan oleh seorang Mujtahid Muqayyad atau Mutlak.Yaitu pendapat mujtahid yang ijtihadnya masih terikat dalam suatu permasalahan,atau mujtahid yang telah memiliki kemampuan untuk berijtihad dalam setiap permasalahan,itulah pendapat yang lebih kuat menurut mujtahid tersebut.Jika kamu hendak belajar fikih dari pendapat yang rajih,apakah yang dimaksud rajih itu menurut Syaikh Abdul Aziz bin Bazatau rajih menurut Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin,atau rajih menurut Syaikh Shalih al-Fauzan,atau ulama lainnya yang mengajarkan fikih di negeri kita pada tahun-tahun terakhir ini yang telah memiliki pilihan pendapat dalam berbagai masalah?Maka pendapat rajih adalah hal yang terikat dengan siapa yang berijtihad.Anda tidak mungkin dapat mempelajari ilmu fikih dengan metode seperti itu,karena ijtihad seseorang berbeda dengan ijtihad orang lain.Ini satu sisi yang harus diperhatikan.Dari sisi lainnya, siapa yang memiliki kemampuan untuk berijtihad dalam perkara fikih?Karena ijtihad dalam perkara fikih bukan sekedar kamu mendalami suatu masalah,kemudian kamu dapat mengatakan pendapat ini rajih (lebih kuat) yang merupakan pendapat Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah.Pendapat yang rajih menurut mayoritas ulama kontemporer adalah pendapat yang dipilih Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah,sehingga itulah yang menjadi pendapat yang rajih menurut orang banyak.Itu adalah pendapat yang menurut Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah sebagai pendapat yang lebih kuat.Sedangkan Anda, wahai orang yang menganut pilihan Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah, kamu hanyalah muqallid (pengikut suatu pendapat)!Anda bukanlah seorang mujtahid!Buktinya, jika kamu bertanya kepadanya dengan pertanyaan-pertanyaan yang membantah dalil dari pendapat tersebut,maka kamu akan mendapatinya tidak memiliki kemampuan untuk menjawab bantahan tersebut,karena dia hanya mengikuti ijtihad dari Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah.Inilah mayoritas ijtihad ulama-ulama kontemporer.Sehingga pendapat rajih yang kamu pelajari di kuliah syariah,semuanya mengatakan ini pendapat rajih. Si Fulan berpendapat seperti ini, dan yang rajih adalah ini dan ini.Padahal sesungguhnya semua itu merujuk pada pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Kalau begitu, yang mana ilmu fikih itu?Jika demikian, maka kalian tidak dapat mempelajari fikih kecuali dengan mempelajari pendapat-pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Sedangkan pendapat-pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah tidak mencakup seluruh ilmu fikih, karena tidak sampai kepada kita semuanya.Dalam kitab-kitab beliau–rahimahullah Ta’ala–yang sampai kepada kita, terkadang memiliki lebih dari satu pendapat dalam satu permasalahan.Karena sebagian kitab-kitab itu telah ditulis sejak lama, seperti kitab Syarh al-‘Umdah, dan sebagian lainnya ditulis lebih akhir.Sehingga untuk mengetahui pendapat yang beliau pilih, harus bersandar pada para muridnya, terutama Ibnu Muflih.Jika kamu mendapati perbedaan pada pendapat yang ditetapkan sebagai pendapat yang dipilih Ibnu Taimiyah dalam suatu permasalahan,maka rujukannya adalah pada pendapat yang ditetapkan muridnya, Ibnu Muflih, dalam kitab al-Furu’atau kitab al-Adab asy-Syar’iyyah.Ibnu al-Qayyim rahimahullah juga merujuk kepada Ibnu Muflih untuk mengetahui pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyahdalam berbagai permasalahan hukum dan fikih. Semoga Allah merahmati mereka semuanya.Maka dari itu, pendapat yang rajih hanyalah anggapan semata dan hakikatnya tidak ada.Sedangkan mazhab-mazhab yang disepakati telah ada sejak ratusan tahun yang lalu.Oleh karena itu, jika ada yang hendak mempelajari ilmu fikih, maka dia harus mempelajarinya dari salah satu mazhab yang boleh diikuti.Tujuan dari mempelajari fikih dari salah satu mazhab adalahuntuk membantunya mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada di dalamnya,sebagaimana yang disebutkan Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab, dalam kitab Taisir al-Aziz al-Hamid,dalam bab “Orang yang mentaati ulama dan umara dalam menghalalkan yang Allah halalkan dan mengharamkan yang Allah haramkan.”Beliau menjelaskan bahwa mempelajari fikih dari kitab-kitab fikih bertujuan untuk memberi gambaran terhadap berbagai permasalahan yang dibahas di dalamnya.Dengan begitu kamu dapat memiliki gambaran berbagai pembahasannya sedikit demi sedikit.Para ulama fikih–rahimahumullah Ta’ala–telah menyusun ilmu fikih secara bertahap.Pertama mereka menulis rangkuman singkat, kemudian yang lebih luas lagi.Kemudian lebih luas lagi, dan lebih luas lagi.Sehingga seseorang dapat memiliki gambaran terhadap berbagai macam pembahasannya.Baik itu dalam mazhab Hanbali, Syafi’i, Maliki, atau Hanafi.Setiap mazhab memiliki kitab-kitab yang bertahap,sehingga ketika kamu mempelajarinya secara bertahap, maka kamu dapat memiliki gambaran pembahasannya sedikit demi sedikit.Kemudian kamu dapat naik ke tingkat yang lebih luas pembahasannya.Kemudian kamu dapat mencakup seluruh pembahasan ilmu fikih.Kemudian kamu dapat mengetahui dalil dalam suatu mazhab.Kemudian kamu dapat mengetahui pendapat-pendapat dalam empat mazhab.Jika syaikh yang mengajarkanmu fikih memiliki pendapat dalam suatu permasalahanmaka sesungguhnya kamu sedang belajar kepada seorang murajjih.Adapun jika ia mengatakan, “Pendapat yang lebih kuat (rajih) adalah ini”, sedangkan itu adalah pendapat yang dipilih Abu al-Abbas Ibnu Taimiyahmaka syaikh tersebut adalah seorang muqallid, dan bukan syaikh yang mampu berijtihad,karena ijtihad mengharuskan seseorang untuk memiliki ilmu tentang dalil-dalil yang berhubungan dengan pendapat yang dia pilihdan juga kemampuan untuk menjawab berdasarkan dalil-dalil itu.Oleh sebab itu, aku dapat menyebutkan salah satu contoh kepada kalian:Para ulama kontemporer berkata tentang pendapat yang ada dalam mazhab Hanbali:“Dianjurkan bagi orang yang kencing untuk mengeluarkan sisa air kencingnya dengan cara natr pada zakarnya sebanyak tiga kali.”Para ulama kontemporer itu mengatakan itu adalah bid’ah sebagaimana yang disebutkan oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyahdan murid beliau, Ibnu al-Qayyim dalam kitab Ighatsah al-Lahfan.Itulah pendapat yang rajih menurut mereka, benar begitu?Kalian mengetahui hal ini?Akan tetapi jika kita dalami perkara tentang natr ini menurut para ulama besar seperti asy-Syafi’i,maka menurut mereka perkara tentang natr ini memiliki dua makna:Pertama: Membersihkan air kencing yang tidak mungkin dapat dilakukan kecuali dengan cara ini,yaitu dengan menggerak-gerakkan zakarnya untuk mengeluarkan sisa air kencingsehingga air kencing tuntas keluar, dan tidak tersisa lagi di dalam zakarnya.Ini adalah hal yang harus dilakukan, disepakati secara ijma’.Sehingga tidak mungkin dikatakan itu adalah perbuatan bid’ah,karena pembersihan najis yang diperintahkan syariat tidak mungkin tercapai kecuali dengan melakukan itu.Kedua: Perbuatan yang lebih dari hal itu, yaitu mengeluarkan sisa air kencing dengan bantuan tangan (misal dengan cara mengurut zakarnya).Para ulama fikih–rahimahumullah Ta’ala–menyebutkan perbuatan mengeluarkan sisa air kencing dengan istilah natr tersebut secara mutlak,tapi kemudian para ulama kontemporer mengkhususkan makna mengeluarkan sisa air kencing (natr) tersebut hanya dengan menggunakan tangan saja,Padahal itu bukanlah yang dimaksud secara tepat, tapi hanya sebagian dari maksudnya saja.Sehingga pendapat yang lebih kuat (rajih) bahwa natr (mengeluarkan sisa air kencing) yang maknanya kembali pada tujuan asalnya (yaitu membersihkan sisa najis) merupakan perkara yang diperintahkan bahkan wajib dilakukan.Adapun hanya memaknai membersihkan sisa kencing (natr) ini semata-mata dengan menggunakan tangan saja maka inilah yang dimaksud pada pendapat Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Demikian pula dalam berbagai permasalahan lainnya, baik itu yang ada dalam mazhab Hanbali atau mazhab lainnya.Oleh sebab itu, jika kamu ingin mendapat manfaat dari belajar fikih,maka pelajarilah secara bertahap dan teratur melalui salah satu mazhab yang diakui.Aku tidak hanya berkata, “Berpeganglah selalu pada pendapat yang ada dalam mazhab!”Namun aku katakan juga, “Senantiasalah mempelajarinya dari mazhab!”Jika kamu memilih suatu pendapat, atau syaikh-mu memilih suatu pendapat,atau hatimu lebih condong kepada pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah,kemudian kamu mengikutinya, maka itu adalah urusanmu!Akan tetapi kamu tidak akan menguasai pembahasan-pembahasan ilmu fikih kecuali dengan metode seperti ini.Adapun orang yang belajar ilmu fikih secara asal-asalan, maka itu tidak akan mendatangkan manfaat,dan hanya menghasilkan orang-orang yang tidak menguasai ilmu fikih dengan baik.Aku pernah membaca makalah salah satu dari mereka yang ditulis beberapa lembar.Di dalamnya terdapat potongan kutipan-kutipan dari pendapat Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah.Dari kutipan-kutipan itu, orang tersebut menyimpulkan dibolehkannya lagu,dan dibolehkannya mendengarkan lagu dari suara wanita,serta perkara-perkara lainnya yang masih banyak lagi.Hal ini karena dia tidak memahami hakikat perkataan Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah dalam perkara tersebut,dan dia tidak memahami fikih dengan sebenar-benarnya.Mereka tidak memiliki gambaran yang benar dalam ilmu fikih.Kemudian mereka hendak memahami para ahli fikih seperti Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Dari sinilah masuk banyak masalah kepada kaum muslimin akhir-akhir ini.Sehingga sekarang pendapat-pendapat yang dhaif (lemah) menjadi tuntunan agama.Padahal para ahli fikih bersepakat tentang haramnya memberi fatwa menggunakan pendapat yang dhaif.Tidak boleh memberi fatwa dengan pendapat yang dhaif.Mereka masih membolehkan fatwa dengan pendapat yang marjuh (di bawah tingkat rajih)Karena pendapat marjuh masih memiliki tingkat kekuatan, hanya saja masih ada yang lebih kuat.Sedangkan pendapat dhaif adalah pendapat yang tidak benar, sehingga tidak boleh digunakan untuk berfatwa.Kemudian sekarang ini, orang yang tidak memahami fikih bersandar pada pendapat-pendapat yang dhaif ini,dan menjadikannya sebagai tuntunan agama bagi orang banyak.Oleh sebab itu, yang dulunya haram, sekarang menjadi halal,akibat orang yang berbicara dalam masalah fikih tidak memiliki keahlian.Apabila orang yang tidak memiliki keahlian telah berbicara dalam perkara agamamaka dia akan mendatangkan berbagai musibah bagi umat.Kekurangan yang terjadi ini adalah karena lemahnya ghirah terhadap agama Allah Azza wa Jalla yang dimiliki oleh para penuntut ilmu dan para pengajarnya,dan karena tidak teguh di atas jalan para salaf dalam menuntut ilmu.Janganlah sekali-kali kalian terlena oleh ketenaran karena waktu akan terus berganti dan berubah,sedangkan agama Islam tidak akan berubah oleh waktu.Betapa seringnya orang-orang digemparkan oleh suatu perkara,tapi selang beberapa tahun kemudian perkara itu lenyap dan hilang.Adapun yang tetap adalah yang bermanfaat bagi manusia.Cermatilah hal ini pada keadaan-keadaan yang terjadi belum lama ini!Betapa banyak fitnah dan cobaan yang menimpa kaum muslimin,kemudian fitnah itu menyeret beberapa orang yang dikenal sebagai orang yang memahami agama.Pada awalnya mereka memiliki kedudukan dan derajat,tapi selang beberapa tahun yang penuh tipu daya itu, ternyata mereka menjadi seakan-akan tidak pernah ada.Lihatlah masa kejayaan nasionalisme dan komunisme, dan orang yang menggaungkan Islam Sosialis:(Menurut mereka) “Abu Dzar pemimpin kaum sosialis yang memiliki banyak fatwa tentang sosialisme, …” dan lainnya.Namun pada akhirnya mereka lenyap, disingkirkan oleh Allah Azza wa Jalla.Adapun yang tetap ada adalah agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.Oleh karena itu, kekhawatiran ini bukan terhadap agama, tapi terhadap dirimu!Khawatir kamu akan salah dalam memahami agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.Salah satu yang dapat melindungimu–dengan izin Allah–adalah dengan mengetahui jalan yang benar dalam mempelajari agama,dan berpegang teguh dengan jalan para salaf,dan berpegang pada wasiat mereka, “Kalian harus berpegang pada perkara yang pertama dan ikutilah ia,dan jangan kalian mengikuti pendapat-pendapat orang, meskipun mereka menghiasinya dengan kalimat yang indah!”Karena hiasan itu akan lenyap, sedangkan kebenaran akan tetap ada.Kebatilan hanya bertahan sekejap, sedangkan kebenaran akan bertahan hingga akhir zaman.Jalan yang telah ditetapkan oleh para ulama ahli fikih, ahli hadits, dan ahli tafsirtidak akan dapat dilenyapkan oleh jalan-jalan kecil.Tidak akan! Karena mau tidak mau, jalan itu akan tetap ada.Dahulu banyak orang yang meremehkan kitab Zad al-Mustaqni’.Mereka mencelanya dan menghina orang yang belajar dan mengajarkannya serta menghafalnya.Namun selang beberapa tahun kemudian, orang-orang itu akhirnya menyadaribahwa tidak ada jalan untuk mempelajari fikih kecuali melalui kitab-kitab seperti ini.Kitab-kitab yang mereka sebut sebagai kitab kuning, kitab klasik, atau kitab kuno,tapi kitab-kitab itu akan tetap ada, karena agama Allah Subhanahu wa Ta’ala akan tetap ada.Allah Ta’ala berfirman “Dan Nabi Ibrahim menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya.” (QS. Az-Zukhruf: 28)Maka selama keturunan Nabi Ibrahim masih ada, maka kalimat tauhid dan agama Islam akan tetap ada.Kalian pun telah hafal hadits-hadits tentang tha’ifah manshurah dan firqah najiyah.Adapun yang saya maksud di sini adalah agar Anda berhati-hatiterhadap setiap kelompok yang disambut dan mendapat perhatian banyak orang.Janganlah kamu mudah tertipu dengan kelompok tersebut!Bahkan jangan mudah tertipu oleh apa yang aku katakan kepadamuhingga kamu melihatnya, apakah sesuai dengan jalan para salaf atau tidak?Jika sesuai dengan jalan para salaf, maka berpegang teguhlah padanya.Namun jika itu hanya omong kosong dari seorang yang bernama Shalih al-Ushaimi, maka lempar perkataan itu ke dinding!Karena perkataan itu tidak akan mendatangkan manfaat bagimu.Kamu akan meraih keselamatan dengan menempuh jalan para salaf.Ini lebih selamat bagimu dalam agamamu di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.Karena jika kamu menghadap kepada Allah ‘Azza wa Jalla, sedangkan argumentasimu adalah para imam besardari kalangan para sahabat, tabi’in,dan ulama-ulama besar seperti Imam Ahmad, asy-Syafi’i, Malik, al-Bukhari, ad-Darimi,dan ulama setelah mereka seperti Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah, dan muridnya, Ibnu al-Qayyim, Ibnu Muflih, dan Ibnu Rajab,maka itu lebih baik bagimu daripada jika kamu menghadap kepada Allah sedangkan argumentasimu adalah Si Fulan dan Si Fulan yang hidup di zaman ini.Aku memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung agar memberi kita semua taufik menuju apa yang Dia ridai.Dengan ini selesai sudah jawaban tiga pertanyaan sekaligus.Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua.Segala puji hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam. ==== يَقُوْلُ هَذَا الْأَخُ يَقُوْلُ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ أَيُّهُمَا أَفْضَلُ دِرَاسَةُ الْمَذْهَبِ أَمِ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ؟ وَأَيْش الْقَوْلُ الرَّاجِحُ؟ مَا هُوَ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ؟ هَذِهِ يَا إِخْوَانُ مِنَ الْغَلَطِ فِي أَخْذِ الْعِلْمِ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ هُوَ الْاِخْتِيَارُ الَّذِيْ يَنْتَهِيْ إِلَيْهِ مُجْتَهِدٌ مُقَيَّدٌ أَوْ مُطْلَقٌ هَذَا الْقَوْلُ الرَّاجِحُ هُوَ الاِجْتِهَادُ الَّذِيْ يَنْتَهِيْ إِلَيْهِ قَوْلُ مُجْتَهِدٍ مُقَيَّدٍ أَوْ مُطْلَقٍ فَهُوَ قَوْلُ مُجْتَهِدٍ مُقَيَّدٍ فِي مَسْأَلَةٍ أَوْ عِنْدَهُ قُدْرَةٌ عَلَى الْاِجْتِهَادِ كُلِّهِ فَهُوَ رَاجِحٌ بِالنِّسْبَةِ إِلَيْهِ فَأَنْتَ إِذَا أَرَدْتَ الْآنَ أَنْ تَدْرُسَ الْفِقْهَ بِالرَّاجِحِ هَلِ الرَّاجِحُ تَقْصِدُ مَا هُوَ الرَّاجِحُ عِنْدَ الشَّيْخِ عَبْدِ الْعَزِيْزِ بْنِ بَازٍ؟ أَوِ الرَّاجِحُ لِلشَّيْخِ مُحَمَّدِ بْنِ عُثَيْمِيْنَ أَوِ الرَّاجِحُ عِنْدَ الشَّيْخِ صَالِحٍ الْفَوْزَانِ أَوْ غَيْرُهُمْ مِمَّنْ دَرَّسَ الْفِقْهَ فِي قُطْرِنَا فِي هَذِهِ السَّنَوَاتِ الْأَخِيْرَةِ وَلَهُ فِي ذَلِكَ اخْتِيَارَاتٌ فَالرَّاجِحُ شَيْءٌ مُقَيَّدٌ بِالنِّسْبَةِ لِمُجْتَهِدٍ وَلَا يُمْكِنُ أَنْ تَدْرُسَ الْفِقْهَ عَلَى هَذَا النَّحْوِ فَاجْتِهَادُ فُلَانٍ يَخْتَلِفُ عَنِ اجْتِهَادِ فُلَانٍ يَخْتَلِفُ عَنِ اجْتِهَادِ فُلَانٍ هَذَا شَيْءٌ وَالشَّيْءُ الْآخَرُ مَنْ ذَا الَّذِيْ عِنْدَهُ مُكْنَةٌ فِي الْاِجْتِهَادِ فِي الْفِقْهِ فَإِنَّ الاِجْتِهَادَ فِي الْفِقْهِ لَيْسَ هُوَ أَنْ تَبْحَثَ الْمَسْأَلَةَ ثُمَّ تَقُوْلُ وَالرَّاجِحُ كَذَا وَهُوَ قَوْلُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فَإِنَّ الرَّاجِحَ عِنْدَ الْمُتَأَخِّرِيْنَ عَامَّتِهِمْ هُوَ قَوْلُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فَصَارَ هَذَا هُوَ الرَّاجِحُ عِنْدَ النَّاسِ فَيَكُوْنُ هَذَا رَاجِحًا بِالنِّسْبَةِ لِأَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ أَمَّا أَنْتَ أَيُّهَا النَّاقِلُ لاِخْتِيَارِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فَإِنَّكَ مُقَلِّدٌ وَلَسْتَ مُجْتَهِدًا وَالدَّلِيْلُ أَنَّكَ إِذَا أَوْرَدْتَ عَلَيْهِ مَا يَقَعُ مِنَ الْإِيْرَادَاتِ الَّتِي تُعْرَفُ فِي عِلْمِ الْخِلَافِ فِي إِبْطَالِ دَلِيْلِهِ أَوْ إِبْطَالِ وَجْهِ اسْتِدْلَالِهِ لَا تَجِدُ لَهُ مُكْنَةً فِي الْمُنَاقَشَةِ فِي ذَلِكَ فَهُوَ مُقَلِّدٌ لِاجْتِهَادِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ وَهَذَا هُوَ الْغَالِبُ فِي اجْتِهَادَاتِ الْمُتَأَخِّرِيْنِ فَحِيْنَئِذٍ يَكُوْنُ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ الَّذِيْ تَدْرُسُهُ فِي كُلِّيَّةِ الشَّرِيْعَةِ كُلٌّ يَقُوْلُ الرَّاجِحُ الرَّاجِحُ فُلَانٌ قَالَ كَذَا وَالرَّاجِحُ كَذَا وَالرَّاجِحُ كَذَا هُوَ فِي الْحَقِيْقَةِ مَآلُهُ إِلَى اخْتِيَارَاتِ أَبِي الْعَبَّاسِ بْنِ تَيْمِيَةَ الحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَحِيْنَئِذٍ أَيْنَ هَذَا الْفِقْهُ؟ إِذًا لَا يُقَابِلُ هَذَا إِلَّا أَنْ تَدْرُسَ اخْتِيَارَاتِ أَبِي الْعَبَّاسِ بْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَاخْتِيَارَاتُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ لَا تَشْمَلُ الْفِقْةَ كُلَّهُ فَإِنَّهَا لَمْ تُحْفَظْ لَنَا وَهُوَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي كُتُبِهِ الْمَوْجُوْدَةِ فِي أَيْدِيْنَا لَهُ قَوْلٌ فِي مَسْأَلَةٍ وَلَهُ قَوْلٌ فِي الْمَسْأَلَةِ قَوْلٌ آخَرُ لِأَنَّ بَعْضَهَا قَدِيْمُ التَّصْنِيْفِ كَشَرْحِ الْعُمْدَةِ وَبَعْضَهَا مُتَأَخِّرٌ وَلِذَلِكَ يُعَوَّلُ عَلَى تَلَامِيْذِهِ وَلَا سِيَّمَا ابْنُ مُفْلِحٍ فِي مَعْرِفَةِ اخْتِيَارِهِ فَاخْتِيَارُ ابْنِ تَيْمِيَةَ الَّذِي اسْتَقَرَّ عَلَيْهِ فِي مَسْأَلَةٍ إِذَا وَجَدْتَ فِيْهِ اخْتِلَافًا مَرَدُّهُ إِلَى مَا قَرَّرَهُ تِلْمِيْذُهُ ابْنُ مُفْلِحٍ فِي كِتَابِ الْفُرُوْعِ أَوْ فِي كِتَابِ الْآدَابِ الشَّرْعِيَّةِ وَقَدْ كَانَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى يَرْجِعُ إِلَيْهِ فِي مَعْرِفَةِ اخْتِيَارِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فِي مَسَائِلِ الْأَحْكَامِ وَالْفِقْهِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى جَمِيْعًا فَحِيْنَئِذٍ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ مُتَوَهَّمٌ لَا وُجُوْدَ لَهُ وَالْمَذَاهِبُ الْمَتْبُوْعَةُ مَوْجُوْدَةٌ مُسْتَقِرَّةٌ مُنْذُ مِئَاتِ السِّنِيْنَ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَقْرَأَ الْفِقْهَ فَلَا بُدَّ أَنْ يَقْرَأَهُ بِدِرَاسَةٍ فِي مَذْهَبٍ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوْعَةِ وَدِرَاسَتُهُ عَلَى مَذْهَبٍ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوْعَةِ الْمَقْصُوْدُ بِهَا الْاِسْتِعَانَةُ عَلَى تَصَوُّرِ مَسَائِلِهِ كَمَا ذَكَرَهُ الشَّيْخُ سُلَيْمَانُ ابْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ فِي تَيْسِيْرِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِ فِي بَابِ مَنْ أَطَاعَ الْعُلَمَاءَ وَالْأُمَرَاءَ فِي تَحْلِيْلِ مَا أَحَلَّ اللهُ وَتَحْرِيْمِ مَا حَرَّمَ اللهُ فَإِنَّهُ ذَكَرَ هَذَا الْمَعْنَى وَبَيَّنَ أَنَّ دِرَاسَةَ الْفِقْهِ فِي كُتُبِ الْفُرُوْعِ الْمُرَادُ بِهَا الْاِسْتِعَانَةُ عَلَى تَصَوُّرِ الْمَسَائِلِ فَأَنْتَ تَتَصَوَّرُ الْمَسَائِلَ شَيْئًا فَشَيْئًا وَالْفُقَهَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى رَتَّبُوا الْفِقْهَ عَلَى التَّدْرِيْجِ فَأَلَّفُوا مُخْتَصَرَاتٍ وَجِيْزَةٍ ثُمَّ مَا هُوَ فَوْقَهَا ثُمَّ مَا هُوَ فَوْقَهَا ثُمَّ مَا هُوَ فَوْقَهَا حَتَّى يَتَمَكَّنَ الْإِنْسَانُ مِنْ تَصَوُّرِ الْمَسَائِلِ سَوَاءٌ كَانَ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ أَوْ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ أَوْ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ أَوْ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ فَإِنَّهُ لَا يَنْفَكُّ مَذْهَبٌ مِنْ هَذَا التَّدْرِيْجِ فَعِنْدَمَا تَأْخُذُهُ مُدَرَّجًا تَتَصَوَّرُ الْمَسَائِلَ شَيْئًا فَشَيْئًا ثُمَّ تَرْتَقِي بَعْدَ ذَلِكَ إِلَى اسْتِيْفَاءِ مَسَائِلَ أَكْثَرَ مِنَ الْمَبَادِئِ ثُمَّ تَسْتَوْعِبُ الْفِقْهَ كُلَّهُ ثُمَّ تَعْرِفُ دَلِيْلَ الْمَذْهَبِ ثُمَّ تَعْرِفُ أَقْوَالَ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ ثُمَّ إِنْ كَانَ لِشَيْخِكَ الْمُفَقِّهِ لَكَ نَظَرٌ فِي الْفِقْهِ فَحِيْنَئِذٍ أَنْتَ تَقْرَأُ عَلَى مُرَجِّحٍ وَأَمَّا أَنْ يَأْتِيَ فَيَقُوْلُ لَكَ الرَّاجِحُ كَذَا وَهُوَ اخْتِيَارُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ فَهَذَا مُقَلِّدٌ وَلَيْسَ لَهُ اجْتِهَادٌ لِأَنَّ اْلاِجْتِهَادَ يَقْتَضِي أَنْ يَكُوْنَ عِنْدَهُ عِلمٌ بِالْأَدِلَّةِ الَّتِي عُلِّقَ بِهَا هَذَا الْاِخْتِيَارُ وَقُدْرَةٌ عَلَى الْإِجَابَةِ عَلَيْهَا وَلِذَلِكَ إِذَا قُلْتُ لَكُمْ مَثَلًا يُذْكَرُ عِنْدَ الْمُتَأَخِّرِيْنَ عِنْدَ قَوْلِ الْحَنَابِلَةِ وَيُسْتَحَبُّ لَهُ نَترُ ذَكَرِهِ ثَلَاثًا قَالُوْا وَهُوَ بِدْعَةٌ كَمَا ذَكَرَهُ أَبُو الْعَبَّاسِ ابْنُ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدُ وَتِلْمِيْذُهُ ابْنُ الْقَيِّمِ فِي إِغَاثَةِ اللَّهْفَانِ هَذَا الرَّاجِحُ صَح؟ تَعْرِفُوْنَ هَذَا أَنْتُمْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا لَكِنْ إِذَا جِئْنَا إِلَى النَّترِ وَنَجِدُ أَئِمَّةً كِبَارًا كَالشَّافِعِيِّ يَذْكُرُهُ وَيَقُوْلُوْنَ إِنَّ النَّترَ حَاصِلُ كَلَامِهِمْ النَّترُ لَهُ مَعْنَيَانِ أَحَدُهُمَا مَا لَا يُمْكِنُ الْاِسْتِبْرَاءُ إِلَّا بِهِ وَهُوَ أَنْ يُحَرِّكَ ذَكَرَهُ بِدَفْعِ الْبَوْلِ فِيْهِ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْهُ الْبَوْلُ وَلَا يَبْقَى مِنْهُ شَيْءٌ فِي ذَكَرِهِ وَهَذَا قَدْرٌ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ إِجْمَاعًا وَلَا يُمْكِنُ الْقَوْلُ بِأَنَّهُ بِدْعَةٌ لِأَنَّ الْاِسْتِبْرَاءَ الْمَأْمُوْرَ بِهِ شَرْعًا لَا يَقَعُ إِلَّا بِهِ وَالثَّانِيْ قَدْرٌ زَائِدٌ عَنْ ذَلِكَ وَهُوَ اسْتِعْمَالُ آلَةِ يَدٍ فِيْهِ فَالْفُقَهَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى ذَكَرُوا النَّترَ مُطْلَقًا ثُمَّ خَصَّصَهُ الْمُتَأَخِّرُوْنَ بِإِرَادَةِ النَّترِ بِالْيَدِ وَهَذَا لَيْسَ كُلُّ مَعْنَاهُ بَلْ هُوَ بَعْضُ مَعْنَاهُ وَحِيْنَئِذٍ فَالرَّاجِحُ أَنَّ النَّترَ الَّذِيْ يَرْجِعُ إِلَى أَصْلِ الاسْتِبْرَاءِ مَأْمُوْرٌ بِهِ بَلْ هُوَ وَاجِبٌ وَأَمَّا النَّترُ الَّذِيْ يَكُوْنُ بِاسْتِعْمَالِ آلَةِ الْيَدِ فَهُوَ الَّذِيْ يَأْتِيْ عَلَيْهِ كَلَامُ أَبِيْ الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَقِسْ عَلَى هَذَا فِي مَسَائِلَ عِدَّةٍ سَوَاءً عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ أَوْ غَيْرِهِمْ وَلِذَلِكَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَسْتَفِيْدَ فِيْ قِرَاءَةِ الْفِقْهِ فَالْزَمْ قِرَاءَتَهُ عَلَى تَدْرِيْجٍ مُرَتَّبٍ فِي مَذْهَبٍ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمُعْتَمَدَةِ وَلَا أَقُوْلُ لَكَ الْزَمْ قَوْلَ الْمَذْهَبِ بَلْ أَقُوْلُ لَكَ الْزَمْ قِرَاءَتَهُ كَذَلِكَ فَإِنْ كَانَ لَكَ اخْتِيَارٌ أَوْ شَيْخُكَ لَهُ اخْتِيَارٌ أَوْ تَرَى أَنَّ قَلْبَكَ يَمِيْلُ إِلَى مَا ذَكَرَهُ أَبُو الْعَبَّاسِ ابْنُ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدُ فَتُقَلِّدَهُ بِذَلِكَ فَهَذَا شَأْنُكَ لَكِنْ تَصَوُّرُكَ لِلْمَسَائِلِ لَا يَمْكِنُ إِلَّا أَنْ يَكُوْنَ عَلَى هَذَا النَّحْوِ وَأَمَّا طَلَبُ الْفِقْهِ عَلَى وَجْهِ الْفَوْضَى فَهَذَا لَا يَنْفَعُ وَيُخْرِجُ لَنَا أُنَاسًا لَا يَتَصَوَّرُوْنَ الْفِقْهَ كَمَا يَنْبَغِيْ وَقَدْ رَأَيْتُ لِأَحَدِهِمْ مَقَالَةً فِي عِدَّةِ وَرَقَاتٍ مُذَكِّرَةً اجْتَزَأَ فِيْهَا كَلَامًا لِأَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ خَرَجَ بِهِ هَذَا الرَّجُلُ فِي إِبَاحَةِ الْغِنَاءِ وَجَوَازِ سَمَاعِهِ مِنَ النِّسَاءِ وَإِلَى آخِرِ قَائِمَةٍ طَوِيْلَةٍ لِأَنَّهُ لَا يَفْهَمُ حَقِيْقَةَ كَلَامِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ فِيْهَا وَلَمْ يَفْهَمِ الْفِقْهَ حَقِيْقَةً فَهَؤُلَاءِ يَأْتُوْنَ وَلَيْسَ لَهُمْ تَصَوُّرٌ فِي الْفِقْهِ ثُمَّ يُرِيْدُوْنَ أَنْ يَفْهَمُوا كَلَامَ الْفُقَهَاءِ الْمُحَقِّقِيْنَ كَأَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَمِنْ هُنَا دَخَلَ الْخَلَلُ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ بِأَخَرَةٍ فَصَارَتِ الْأَقْوَالُ الضَّعِيْفَةُ فِي الْمَذَاهِبِ دِيْنًا وَالْفُقَهَاءُ مُجْمِعُوْنَ عَلَى حُرْمَةِ الْإِفْتَاءِ بِالضَّعِيْفِ وَأَنَّهُ لَا يَجُوْزُ الْإِفْتَاءُ بِالضَّعِيْفِ وَإِنَّمَا ذَكَرُوْا الْإِفْتَاءَ بِالْمَرْجُوْحِ وَالْمَرْجُوْحُ لَهُ وَجْهُ قُوَّةٍ لَكِنَّهُ مَرْجُوْحٌ وَأَمَّا الضَّعِيْفُ وَهُوَ مَا كَانَ مُتَوَهَّمًا لَا حَقِيْقَةَ لَهُ فَإِنَّهُ لَا يَجُوْزُ الْإِفْتَاءُ بِهِ وَالْيَوْمَ يَأْتِيْ مَنْ لَا يَفْهَمُ فِي صِنْعَةِ الْفِقْهِ فَيَأْخُذُ هَذِهِ الْأَقْوَالَ الضَّعِيْفَةَ وَيَجْعَلُهَا دِيْنًا يَتَدَيَّنُ النَّاسُ بِهِ وَلِذَلِكَ صَارَ مَا كَانَ حَرَامًا بِالْأَمْسِ حَلَالًا بِالْيَوْمِ لِأَنَّهُ تَكَلَّمَ فِي الْفِقْهِ مَنْ لَيْسَ بِأَهْلِهِ وَإِذَا تَكَلَّمَ فِي الدِّيْنِ مَنْ لَيْسَ مِنْ أَهْلِهِ جَاءَ بِمِثْلِ هَذِهِ الطَّامَّاتِ وَالْبَوَاقِعِ الَّتِي عَمَّتِ الْأُمَّةَ وَإِنَّمَا حَصَلَ النَّقْصُ بِقِلَّةِ الْغِيْرَةِ عَلَى دِيْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْمُتَعَلِّمِيْنَ وَالْمُعَلِّمِيْنَ وَعَدَمِ لُزُوْمِ جَادَّةِ مَنْ سَبَقَ فِي أَخْذِ الْعِلْمِ وَلَا تَغُرَّكُمُ الطُّبُوْلِيَّاتُ وَالشُّهْرَةُ فَإِنَّ الْأَيَّامَ صِرَامٌ وَالْإِسْلَامُ لَا تُغَيِّرُهُ الْأَيَّامُ وَكَمْ مِنْ وَقْتٍ أَزْبَدَ النَّاسُ فِيْهِ وَأَرْعَدُوا لِأَمْرٍ ضَجُّوا فِيْهِ فَمَا هِيَ إِلَّا سَنَوَاتٌ حَتَّى يَكُوْنَ زَبَدًا يَذْهَبُ وَيَبْقَى مَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَاعْتَبِرْ هَذَا فِي أَحْوَالٍ قَرِيْبَةٍ فَكَمْ مِنْ بَاقِعَةٍ وَفِتْنَةِ أَلَمَّتْ بِالْمُسْلِمِيْنَ ثُمَّ جَرَفَتْ مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى الدِّيْنِ وَالشَّرِيْعَةِ قَوْمًا كَانَ لَهُمْ فِيْهَا شَارَةٌ وَرِئَاسَةٌ فَمَا هِيَ إِلَّا سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ وَإِذَا بِهِمْ كَأَنْ لَمْ يَكُوْنُوْا وَانْظُرْ إِلَى فَتْرَةِ الْقَوْمِيَّةِ أَوْ فَتْرَةِ الشُّيُوْعِيَّةِ وَمَنْ تَكَلَّمَ فِيْهَا مِمَّنْ أَلَّفَ الْإِسْلَامَ الْاِشْتِرَاكِيَّ وَأَبُو ذَرٍّ إِمَامُ الْاِشْتِرَاكِيَّةِ وَلَهُ فَتَاوَى فِي الْاِشْتِرَاكِيَّةِ وَغَيْرِ ذَلِكَ ثُمَّ إِذَا بِهِمْ زَبَدٌ جُفَاءٌ قَدْ أَزَالَهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَبَقِيَ دِيْنُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَلَيْسَ الْخَوْفُ عَلَى الدِّيْنِ وَلَكِنِ الْخَوْفُ عَلَيْكَ أَنْتَ أَنْ تَغْلَطَ فِي فَهْمِ دِيْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَمِمَّا يَعْصِمُكَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ تَعْرِفَ طَرِيْقَ أَخْذِ دِيْنِكَ وَأَنْ تَتَمَسَّكَ بِجَادَّةِ مَنْ سَبَقَ وَأَنْ تَلْزَمَ وَصِيَّتَهُمْ عَلَيْكُمْ بِالْعَتِيْقِ وَالْاِتِّبَاعِ وَإِيَّاكُمْ وَآرَاءَ الرِّجَالِ وَإِنْ زَخْرَفُوْهَا لَكُمْ بِالْقَوْلِ فَإِنَّ الزُّخْرُفَ يَزُوْلُ وَالْحَقُّ يَبْقَى وَدَوْلَةُ الْبَاطِلِ سَاعَةٌ وَدَوْلَةُ الْحَقِّ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ وَمَا قَرَّرَهُ الْأَئِمَّةُ الْعُظَمَاءُ مِنَ الْفُقَهَاءِ وَالْمُحَدِّثِيْنَ وَالْمُفَسِّرِيْنَ لَا يُمْكِنُ أَنْ تُزِيْلَهُ بُنِيَّاتُ الطَّرِيْقِ أَبَدًا فَهُوَ بَاقٍ بَاقٍ شَاءَ مَنْ شَاءَ وَأَبَى مَنْ أَبَى وَقَدْ كَانَ فِيْمَا مَضَى قَوْمٌ يَأْنَفُوْنَ مِنْ زَادِ الْمُسْتَقْنِعِ وَيَسْخَرُوْنَ بِهِ وَيَسْتَهْزِئُوْنَ بِمَنْ يَقْرَأُهُ وَيُقْرِئُهُ وَيَحْفَظُهُ فَمَا هِيَ إِلَّا سَنَوَاتٌ وَإِذَا بِبَعْضِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ يَرْجِعُوْنَ إِلَى عُقُوْلِهِمْ وَيَرَوْنَ أَنَّهُ لَا سَبِيْلَ يَتَفَقَّهُ إِلَّا بِمِثْلِ هَذِهِ الْكُتُبِ الَّتِيْ يَنْعَتُوْنَهَا بِالصَّفْرَاءِ أَوْ بِالتَّقْلِيْدِيَّةِ أَوْ بِالرَّتْكَارِيَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ أَوِ الرَّجْعِيَّةِ وَهِيَ سَتَبْقَى سَتَبْقَى لِأَنَّ دِيْنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بَاقٍ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ فَمَا بَقِيَ عَقِبُ إِبْرَاهِيْمَ فَإِنَّ كَلِمَةَ التَّوْحِيْدِ وَدِيْنَ الْإِسْلَامِ بَاقٍ وَأَنْتُمْ تَحْفَظُوْنَ أَحَادِيْثَ الطَّائِفَةِ الْمَنْصُوْرَةِ وَالْفِرْقَةِ النَّاجِيَةِ وَالْمَقْصُوْدُ أَنْ تَحْذَرَ مِنْ كُلِّ هَيْئَةٍ يَخْرُجُ إِلَيْهَا النَّاسُ وَتَمْتَدُّ إِلَيْهَا أَعْنَاقُهُمْ فَلَا تَغْتَرَّ بِهَا حَتَّى مَا أَقُوْلُ لَكَ أَنَا لَا تَغْتَرَّ بِهِ اُنْظُرْ هَلْ عَلَيْهِ مَنْ سَبَقَ أَوْ لَا؟ إِذَا كَانَ عَلَيْهِ مَنْ سَبَقَ تَمَسَّكْ بِهِ وَإِذَا كَانَ مِنْ فَلَتَاتِ كَلَامِ صَالِحٍ أَلْقِهِ وَرَاءَ الْجِدَارِ فَإِنَّهُ لَا يَنْفَعُكَ وَالسَّلَامَةُ أَنْ تَكُوْنَ عَلَى طَرِيْقَةِ مَنْ سَبَقَ فَهَذَا أَسْلَمُ لَكَ فِي دِيْنِكَ عِنْدَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَأَنْ تَلْقَى اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَحُجَّتُكَ فِي دِيْنِكَ الْأَئِمَّةُ الْعُظَمَاءُ مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَأَئِمَّةِ الْهُدَى كَأَحْمَدَ وَالشَّافِعِيِّ وَمَالِكٍ وَالْبُخَارِيِّ وَالدَّارِمِيِّ وَمَنْ بَعْدَهُمْ كَأَبِي العَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ وَتِلْمِيْذِهِ ابْنِ الْقَيِّمِ وَابْنِ مُفْلِحٍ وَابْنِ رَجَبٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَلْقَى اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حُجَّتُكَ فُلَانٌ وَفُلَانٌ مِنْ أَبْنَاءِ الْعَصْرِ أَسْأَلُ اللهَ الْعَلِيَّ الْعَظِيْمَ أَنْ يُوَفِّقَ جَمِيْعًا إِلَى مَا رَضِيَهُ بِهِذِهِ تَنْتَهِي الْإِجَابَةُ عَنْ نَفْسِهِ الثَّلَاثَةُ وَفَّقَ اللهُ الْجَمِيْعَ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
Saudara kita ini bertanya, “Semoga Allah memberimu kebaikan…Manakah yang lebih baik, mempelajari fikih dari mazhab atau dari al-qaul ar-rajih (pendapat yang rajih)?”Apa itu pendapat yang rajih?Apa itu pendapat yang rajih?Wahai Saudaraku, ini merupakan cara yang tidak benar dalam menuntut ilmu!Pendapat rajih (al-qaul ar-rajih) adalah pendapat yang dipilih oleh seorang Mujtahid Mutlak atau Muqayyad, inilah pendapat rajih.Pendapat rajih adalah ijtihad yang dihasilkan oleh seorang Mujtahid Muqayyad atau Mutlak.Yaitu pendapat mujtahid yang ijtihadnya masih terikat dalam suatu permasalahan,atau mujtahid yang telah memiliki kemampuan untuk berijtihad dalam setiap permasalahan,itulah pendapat yang lebih kuat menurut mujtahid tersebut.Jika kamu hendak belajar fikih dari pendapat yang rajih,apakah yang dimaksud rajih itu menurut Syaikh Abdul Aziz bin Bazatau rajih menurut Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin,atau rajih menurut Syaikh Shalih al-Fauzan,atau ulama lainnya yang mengajarkan fikih di negeri kita pada tahun-tahun terakhir ini yang telah memiliki pilihan pendapat dalam berbagai masalah?Maka pendapat rajih adalah hal yang terikat dengan siapa yang berijtihad.Anda tidak mungkin dapat mempelajari ilmu fikih dengan metode seperti itu,karena ijtihad seseorang berbeda dengan ijtihad orang lain.Ini satu sisi yang harus diperhatikan.Dari sisi lainnya, siapa yang memiliki kemampuan untuk berijtihad dalam perkara fikih?Karena ijtihad dalam perkara fikih bukan sekedar kamu mendalami suatu masalah,kemudian kamu dapat mengatakan pendapat ini rajih (lebih kuat) yang merupakan pendapat Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah.Pendapat yang rajih menurut mayoritas ulama kontemporer adalah pendapat yang dipilih Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah,sehingga itulah yang menjadi pendapat yang rajih menurut orang banyak.Itu adalah pendapat yang menurut Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah sebagai pendapat yang lebih kuat.Sedangkan Anda, wahai orang yang menganut pilihan Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah, kamu hanyalah muqallid (pengikut suatu pendapat)!Anda bukanlah seorang mujtahid!Buktinya, jika kamu bertanya kepadanya dengan pertanyaan-pertanyaan yang membantah dalil dari pendapat tersebut,maka kamu akan mendapatinya tidak memiliki kemampuan untuk menjawab bantahan tersebut,karena dia hanya mengikuti ijtihad dari Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah.Inilah mayoritas ijtihad ulama-ulama kontemporer.Sehingga pendapat rajih yang kamu pelajari di kuliah syariah,semuanya mengatakan ini pendapat rajih. Si Fulan berpendapat seperti ini, dan yang rajih adalah ini dan ini.Padahal sesungguhnya semua itu merujuk pada pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Kalau begitu, yang mana ilmu fikih itu?Jika demikian, maka kalian tidak dapat mempelajari fikih kecuali dengan mempelajari pendapat-pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Sedangkan pendapat-pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah tidak mencakup seluruh ilmu fikih, karena tidak sampai kepada kita semuanya.Dalam kitab-kitab beliau–rahimahullah Ta’ala–yang sampai kepada kita, terkadang memiliki lebih dari satu pendapat dalam satu permasalahan.Karena sebagian kitab-kitab itu telah ditulis sejak lama, seperti kitab Syarh al-‘Umdah, dan sebagian lainnya ditulis lebih akhir.Sehingga untuk mengetahui pendapat yang beliau pilih, harus bersandar pada para muridnya, terutama Ibnu Muflih.Jika kamu mendapati perbedaan pada pendapat yang ditetapkan sebagai pendapat yang dipilih Ibnu Taimiyah dalam suatu permasalahan,maka rujukannya adalah pada pendapat yang ditetapkan muridnya, Ibnu Muflih, dalam kitab al-Furu’atau kitab al-Adab asy-Syar’iyyah.Ibnu al-Qayyim rahimahullah juga merujuk kepada Ibnu Muflih untuk mengetahui pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyahdalam berbagai permasalahan hukum dan fikih. Semoga Allah merahmati mereka semuanya.Maka dari itu, pendapat yang rajih hanyalah anggapan semata dan hakikatnya tidak ada.Sedangkan mazhab-mazhab yang disepakati telah ada sejak ratusan tahun yang lalu.Oleh karena itu, jika ada yang hendak mempelajari ilmu fikih, maka dia harus mempelajarinya dari salah satu mazhab yang boleh diikuti.Tujuan dari mempelajari fikih dari salah satu mazhab adalahuntuk membantunya mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada di dalamnya,sebagaimana yang disebutkan Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab, dalam kitab Taisir al-Aziz al-Hamid,dalam bab “Orang yang mentaati ulama dan umara dalam menghalalkan yang Allah halalkan dan mengharamkan yang Allah haramkan.”Beliau menjelaskan bahwa mempelajari fikih dari kitab-kitab fikih bertujuan untuk memberi gambaran terhadap berbagai permasalahan yang dibahas di dalamnya.Dengan begitu kamu dapat memiliki gambaran berbagai pembahasannya sedikit demi sedikit.Para ulama fikih–rahimahumullah Ta’ala–telah menyusun ilmu fikih secara bertahap.Pertama mereka menulis rangkuman singkat, kemudian yang lebih luas lagi.Kemudian lebih luas lagi, dan lebih luas lagi.Sehingga seseorang dapat memiliki gambaran terhadap berbagai macam pembahasannya.Baik itu dalam mazhab Hanbali, Syafi’i, Maliki, atau Hanafi.Setiap mazhab memiliki kitab-kitab yang bertahap,sehingga ketika kamu mempelajarinya secara bertahap, maka kamu dapat memiliki gambaran pembahasannya sedikit demi sedikit.Kemudian kamu dapat naik ke tingkat yang lebih luas pembahasannya.Kemudian kamu dapat mencakup seluruh pembahasan ilmu fikih.Kemudian kamu dapat mengetahui dalil dalam suatu mazhab.Kemudian kamu dapat mengetahui pendapat-pendapat dalam empat mazhab.Jika syaikh yang mengajarkanmu fikih memiliki pendapat dalam suatu permasalahanmaka sesungguhnya kamu sedang belajar kepada seorang murajjih.Adapun jika ia mengatakan, “Pendapat yang lebih kuat (rajih) adalah ini”, sedangkan itu adalah pendapat yang dipilih Abu al-Abbas Ibnu Taimiyahmaka syaikh tersebut adalah seorang muqallid, dan bukan syaikh yang mampu berijtihad,karena ijtihad mengharuskan seseorang untuk memiliki ilmu tentang dalil-dalil yang berhubungan dengan pendapat yang dia pilihdan juga kemampuan untuk menjawab berdasarkan dalil-dalil itu.Oleh sebab itu, aku dapat menyebutkan salah satu contoh kepada kalian:Para ulama kontemporer berkata tentang pendapat yang ada dalam mazhab Hanbali:“Dianjurkan bagi orang yang kencing untuk mengeluarkan sisa air kencingnya dengan cara natr pada zakarnya sebanyak tiga kali.”Para ulama kontemporer itu mengatakan itu adalah bid’ah sebagaimana yang disebutkan oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyahdan murid beliau, Ibnu al-Qayyim dalam kitab Ighatsah al-Lahfan.Itulah pendapat yang rajih menurut mereka, benar begitu?Kalian mengetahui hal ini?Akan tetapi jika kita dalami perkara tentang natr ini menurut para ulama besar seperti asy-Syafi’i,maka menurut mereka perkara tentang natr ini memiliki dua makna:Pertama: Membersihkan air kencing yang tidak mungkin dapat dilakukan kecuali dengan cara ini,yaitu dengan menggerak-gerakkan zakarnya untuk mengeluarkan sisa air kencingsehingga air kencing tuntas keluar, dan tidak tersisa lagi di dalam zakarnya.Ini adalah hal yang harus dilakukan, disepakati secara ijma’.Sehingga tidak mungkin dikatakan itu adalah perbuatan bid’ah,karena pembersihan najis yang diperintahkan syariat tidak mungkin tercapai kecuali dengan melakukan itu.Kedua: Perbuatan yang lebih dari hal itu, yaitu mengeluarkan sisa air kencing dengan bantuan tangan (misal dengan cara mengurut zakarnya).Para ulama fikih–rahimahumullah Ta’ala–menyebutkan perbuatan mengeluarkan sisa air kencing dengan istilah natr tersebut secara mutlak,tapi kemudian para ulama kontemporer mengkhususkan makna mengeluarkan sisa air kencing (natr) tersebut hanya dengan menggunakan tangan saja,Padahal itu bukanlah yang dimaksud secara tepat, tapi hanya sebagian dari maksudnya saja.Sehingga pendapat yang lebih kuat (rajih) bahwa natr (mengeluarkan sisa air kencing) yang maknanya kembali pada tujuan asalnya (yaitu membersihkan sisa najis) merupakan perkara yang diperintahkan bahkan wajib dilakukan.Adapun hanya memaknai membersihkan sisa kencing (natr) ini semata-mata dengan menggunakan tangan saja maka inilah yang dimaksud pada pendapat Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Demikian pula dalam berbagai permasalahan lainnya, baik itu yang ada dalam mazhab Hanbali atau mazhab lainnya.Oleh sebab itu, jika kamu ingin mendapat manfaat dari belajar fikih,maka pelajarilah secara bertahap dan teratur melalui salah satu mazhab yang diakui.Aku tidak hanya berkata, “Berpeganglah selalu pada pendapat yang ada dalam mazhab!”Namun aku katakan juga, “Senantiasalah mempelajarinya dari mazhab!”Jika kamu memilih suatu pendapat, atau syaikh-mu memilih suatu pendapat,atau hatimu lebih condong kepada pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah,kemudian kamu mengikutinya, maka itu adalah urusanmu!Akan tetapi kamu tidak akan menguasai pembahasan-pembahasan ilmu fikih kecuali dengan metode seperti ini.Adapun orang yang belajar ilmu fikih secara asal-asalan, maka itu tidak akan mendatangkan manfaat,dan hanya menghasilkan orang-orang yang tidak menguasai ilmu fikih dengan baik.Aku pernah membaca makalah salah satu dari mereka yang ditulis beberapa lembar.Di dalamnya terdapat potongan kutipan-kutipan dari pendapat Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah.Dari kutipan-kutipan itu, orang tersebut menyimpulkan dibolehkannya lagu,dan dibolehkannya mendengarkan lagu dari suara wanita,serta perkara-perkara lainnya yang masih banyak lagi.Hal ini karena dia tidak memahami hakikat perkataan Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah dalam perkara tersebut,dan dia tidak memahami fikih dengan sebenar-benarnya.Mereka tidak memiliki gambaran yang benar dalam ilmu fikih.Kemudian mereka hendak memahami para ahli fikih seperti Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Dari sinilah masuk banyak masalah kepada kaum muslimin akhir-akhir ini.Sehingga sekarang pendapat-pendapat yang dhaif (lemah) menjadi tuntunan agama.Padahal para ahli fikih bersepakat tentang haramnya memberi fatwa menggunakan pendapat yang dhaif.Tidak boleh memberi fatwa dengan pendapat yang dhaif.Mereka masih membolehkan fatwa dengan pendapat yang marjuh (di bawah tingkat rajih)Karena pendapat marjuh masih memiliki tingkat kekuatan, hanya saja masih ada yang lebih kuat.Sedangkan pendapat dhaif adalah pendapat yang tidak benar, sehingga tidak boleh digunakan untuk berfatwa.Kemudian sekarang ini, orang yang tidak memahami fikih bersandar pada pendapat-pendapat yang dhaif ini,dan menjadikannya sebagai tuntunan agama bagi orang banyak.Oleh sebab itu, yang dulunya haram, sekarang menjadi halal,akibat orang yang berbicara dalam masalah fikih tidak memiliki keahlian.Apabila orang yang tidak memiliki keahlian telah berbicara dalam perkara agamamaka dia akan mendatangkan berbagai musibah bagi umat.Kekurangan yang terjadi ini adalah karena lemahnya ghirah terhadap agama Allah Azza wa Jalla yang dimiliki oleh para penuntut ilmu dan para pengajarnya,dan karena tidak teguh di atas jalan para salaf dalam menuntut ilmu.Janganlah sekali-kali kalian terlena oleh ketenaran karena waktu akan terus berganti dan berubah,sedangkan agama Islam tidak akan berubah oleh waktu.Betapa seringnya orang-orang digemparkan oleh suatu perkara,tapi selang beberapa tahun kemudian perkara itu lenyap dan hilang.Adapun yang tetap adalah yang bermanfaat bagi manusia.Cermatilah hal ini pada keadaan-keadaan yang terjadi belum lama ini!Betapa banyak fitnah dan cobaan yang menimpa kaum muslimin,kemudian fitnah itu menyeret beberapa orang yang dikenal sebagai orang yang memahami agama.Pada awalnya mereka memiliki kedudukan dan derajat,tapi selang beberapa tahun yang penuh tipu daya itu, ternyata mereka menjadi seakan-akan tidak pernah ada.Lihatlah masa kejayaan nasionalisme dan komunisme, dan orang yang menggaungkan Islam Sosialis:(Menurut mereka) “Abu Dzar pemimpin kaum sosialis yang memiliki banyak fatwa tentang sosialisme, …” dan lainnya.Namun pada akhirnya mereka lenyap, disingkirkan oleh Allah Azza wa Jalla.Adapun yang tetap ada adalah agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.Oleh karena itu, kekhawatiran ini bukan terhadap agama, tapi terhadap dirimu!Khawatir kamu akan salah dalam memahami agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.Salah satu yang dapat melindungimu–dengan izin Allah–adalah dengan mengetahui jalan yang benar dalam mempelajari agama,dan berpegang teguh dengan jalan para salaf,dan berpegang pada wasiat mereka, “Kalian harus berpegang pada perkara yang pertama dan ikutilah ia,dan jangan kalian mengikuti pendapat-pendapat orang, meskipun mereka menghiasinya dengan kalimat yang indah!”Karena hiasan itu akan lenyap, sedangkan kebenaran akan tetap ada.Kebatilan hanya bertahan sekejap, sedangkan kebenaran akan bertahan hingga akhir zaman.Jalan yang telah ditetapkan oleh para ulama ahli fikih, ahli hadits, dan ahli tafsirtidak akan dapat dilenyapkan oleh jalan-jalan kecil.Tidak akan! Karena mau tidak mau, jalan itu akan tetap ada.Dahulu banyak orang yang meremehkan kitab Zad al-Mustaqni’.Mereka mencelanya dan menghina orang yang belajar dan mengajarkannya serta menghafalnya.Namun selang beberapa tahun kemudian, orang-orang itu akhirnya menyadaribahwa tidak ada jalan untuk mempelajari fikih kecuali melalui kitab-kitab seperti ini.Kitab-kitab yang mereka sebut sebagai kitab kuning, kitab klasik, atau kitab kuno,tapi kitab-kitab itu akan tetap ada, karena agama Allah Subhanahu wa Ta’ala akan tetap ada.Allah Ta’ala berfirman “Dan Nabi Ibrahim menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya.” (QS. Az-Zukhruf: 28)Maka selama keturunan Nabi Ibrahim masih ada, maka kalimat tauhid dan agama Islam akan tetap ada.Kalian pun telah hafal hadits-hadits tentang tha’ifah manshurah dan firqah najiyah.Adapun yang saya maksud di sini adalah agar Anda berhati-hatiterhadap setiap kelompok yang disambut dan mendapat perhatian banyak orang.Janganlah kamu mudah tertipu dengan kelompok tersebut!Bahkan jangan mudah tertipu oleh apa yang aku katakan kepadamuhingga kamu melihatnya, apakah sesuai dengan jalan para salaf atau tidak?Jika sesuai dengan jalan para salaf, maka berpegang teguhlah padanya.Namun jika itu hanya omong kosong dari seorang yang bernama Shalih al-Ushaimi, maka lempar perkataan itu ke dinding!Karena perkataan itu tidak akan mendatangkan manfaat bagimu.Kamu akan meraih keselamatan dengan menempuh jalan para salaf.Ini lebih selamat bagimu dalam agamamu di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.Karena jika kamu menghadap kepada Allah ‘Azza wa Jalla, sedangkan argumentasimu adalah para imam besardari kalangan para sahabat, tabi’in,dan ulama-ulama besar seperti Imam Ahmad, asy-Syafi’i, Malik, al-Bukhari, ad-Darimi,dan ulama setelah mereka seperti Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah, dan muridnya, Ibnu al-Qayyim, Ibnu Muflih, dan Ibnu Rajab,maka itu lebih baik bagimu daripada jika kamu menghadap kepada Allah sedangkan argumentasimu adalah Si Fulan dan Si Fulan yang hidup di zaman ini.Aku memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung agar memberi kita semua taufik menuju apa yang Dia ridai.Dengan ini selesai sudah jawaban tiga pertanyaan sekaligus.Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua.Segala puji hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam. ==== يَقُوْلُ هَذَا الْأَخُ يَقُوْلُ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ أَيُّهُمَا أَفْضَلُ دِرَاسَةُ الْمَذْهَبِ أَمِ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ؟ وَأَيْش الْقَوْلُ الرَّاجِحُ؟ مَا هُوَ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ؟ هَذِهِ يَا إِخْوَانُ مِنَ الْغَلَطِ فِي أَخْذِ الْعِلْمِ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ هُوَ الْاِخْتِيَارُ الَّذِيْ يَنْتَهِيْ إِلَيْهِ مُجْتَهِدٌ مُقَيَّدٌ أَوْ مُطْلَقٌ هَذَا الْقَوْلُ الرَّاجِحُ هُوَ الاِجْتِهَادُ الَّذِيْ يَنْتَهِيْ إِلَيْهِ قَوْلُ مُجْتَهِدٍ مُقَيَّدٍ أَوْ مُطْلَقٍ فَهُوَ قَوْلُ مُجْتَهِدٍ مُقَيَّدٍ فِي مَسْأَلَةٍ أَوْ عِنْدَهُ قُدْرَةٌ عَلَى الْاِجْتِهَادِ كُلِّهِ فَهُوَ رَاجِحٌ بِالنِّسْبَةِ إِلَيْهِ فَأَنْتَ إِذَا أَرَدْتَ الْآنَ أَنْ تَدْرُسَ الْفِقْهَ بِالرَّاجِحِ هَلِ الرَّاجِحُ تَقْصِدُ مَا هُوَ الرَّاجِحُ عِنْدَ الشَّيْخِ عَبْدِ الْعَزِيْزِ بْنِ بَازٍ؟ أَوِ الرَّاجِحُ لِلشَّيْخِ مُحَمَّدِ بْنِ عُثَيْمِيْنَ أَوِ الرَّاجِحُ عِنْدَ الشَّيْخِ صَالِحٍ الْفَوْزَانِ أَوْ غَيْرُهُمْ مِمَّنْ دَرَّسَ الْفِقْهَ فِي قُطْرِنَا فِي هَذِهِ السَّنَوَاتِ الْأَخِيْرَةِ وَلَهُ فِي ذَلِكَ اخْتِيَارَاتٌ فَالرَّاجِحُ شَيْءٌ مُقَيَّدٌ بِالنِّسْبَةِ لِمُجْتَهِدٍ وَلَا يُمْكِنُ أَنْ تَدْرُسَ الْفِقْهَ عَلَى هَذَا النَّحْوِ فَاجْتِهَادُ فُلَانٍ يَخْتَلِفُ عَنِ اجْتِهَادِ فُلَانٍ يَخْتَلِفُ عَنِ اجْتِهَادِ فُلَانٍ هَذَا شَيْءٌ وَالشَّيْءُ الْآخَرُ مَنْ ذَا الَّذِيْ عِنْدَهُ مُكْنَةٌ فِي الْاِجْتِهَادِ فِي الْفِقْهِ فَإِنَّ الاِجْتِهَادَ فِي الْفِقْهِ لَيْسَ هُوَ أَنْ تَبْحَثَ الْمَسْأَلَةَ ثُمَّ تَقُوْلُ وَالرَّاجِحُ كَذَا وَهُوَ قَوْلُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فَإِنَّ الرَّاجِحَ عِنْدَ الْمُتَأَخِّرِيْنَ عَامَّتِهِمْ هُوَ قَوْلُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فَصَارَ هَذَا هُوَ الرَّاجِحُ عِنْدَ النَّاسِ فَيَكُوْنُ هَذَا رَاجِحًا بِالنِّسْبَةِ لِأَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ أَمَّا أَنْتَ أَيُّهَا النَّاقِلُ لاِخْتِيَارِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فَإِنَّكَ مُقَلِّدٌ وَلَسْتَ مُجْتَهِدًا وَالدَّلِيْلُ أَنَّكَ إِذَا أَوْرَدْتَ عَلَيْهِ مَا يَقَعُ مِنَ الْإِيْرَادَاتِ الَّتِي تُعْرَفُ فِي عِلْمِ الْخِلَافِ فِي إِبْطَالِ دَلِيْلِهِ أَوْ إِبْطَالِ وَجْهِ اسْتِدْلَالِهِ لَا تَجِدُ لَهُ مُكْنَةً فِي الْمُنَاقَشَةِ فِي ذَلِكَ فَهُوَ مُقَلِّدٌ لِاجْتِهَادِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ وَهَذَا هُوَ الْغَالِبُ فِي اجْتِهَادَاتِ الْمُتَأَخِّرِيْنِ فَحِيْنَئِذٍ يَكُوْنُ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ الَّذِيْ تَدْرُسُهُ فِي كُلِّيَّةِ الشَّرِيْعَةِ كُلٌّ يَقُوْلُ الرَّاجِحُ الرَّاجِحُ فُلَانٌ قَالَ كَذَا وَالرَّاجِحُ كَذَا وَالرَّاجِحُ كَذَا هُوَ فِي الْحَقِيْقَةِ مَآلُهُ إِلَى اخْتِيَارَاتِ أَبِي الْعَبَّاسِ بْنِ تَيْمِيَةَ الحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَحِيْنَئِذٍ أَيْنَ هَذَا الْفِقْهُ؟ إِذًا لَا يُقَابِلُ هَذَا إِلَّا أَنْ تَدْرُسَ اخْتِيَارَاتِ أَبِي الْعَبَّاسِ بْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَاخْتِيَارَاتُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ لَا تَشْمَلُ الْفِقْةَ كُلَّهُ فَإِنَّهَا لَمْ تُحْفَظْ لَنَا وَهُوَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي كُتُبِهِ الْمَوْجُوْدَةِ فِي أَيْدِيْنَا لَهُ قَوْلٌ فِي مَسْأَلَةٍ وَلَهُ قَوْلٌ فِي الْمَسْأَلَةِ قَوْلٌ آخَرُ لِأَنَّ بَعْضَهَا قَدِيْمُ التَّصْنِيْفِ كَشَرْحِ الْعُمْدَةِ وَبَعْضَهَا مُتَأَخِّرٌ وَلِذَلِكَ يُعَوَّلُ عَلَى تَلَامِيْذِهِ وَلَا سِيَّمَا ابْنُ مُفْلِحٍ فِي مَعْرِفَةِ اخْتِيَارِهِ فَاخْتِيَارُ ابْنِ تَيْمِيَةَ الَّذِي اسْتَقَرَّ عَلَيْهِ فِي مَسْأَلَةٍ إِذَا وَجَدْتَ فِيْهِ اخْتِلَافًا مَرَدُّهُ إِلَى مَا قَرَّرَهُ تِلْمِيْذُهُ ابْنُ مُفْلِحٍ فِي كِتَابِ الْفُرُوْعِ أَوْ فِي كِتَابِ الْآدَابِ الشَّرْعِيَّةِ وَقَدْ كَانَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى يَرْجِعُ إِلَيْهِ فِي مَعْرِفَةِ اخْتِيَارِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فِي مَسَائِلِ الْأَحْكَامِ وَالْفِقْهِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى جَمِيْعًا فَحِيْنَئِذٍ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ مُتَوَهَّمٌ لَا وُجُوْدَ لَهُ وَالْمَذَاهِبُ الْمَتْبُوْعَةُ مَوْجُوْدَةٌ مُسْتَقِرَّةٌ مُنْذُ مِئَاتِ السِّنِيْنَ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَقْرَأَ الْفِقْهَ فَلَا بُدَّ أَنْ يَقْرَأَهُ بِدِرَاسَةٍ فِي مَذْهَبٍ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوْعَةِ وَدِرَاسَتُهُ عَلَى مَذْهَبٍ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوْعَةِ الْمَقْصُوْدُ بِهَا الْاِسْتِعَانَةُ عَلَى تَصَوُّرِ مَسَائِلِهِ كَمَا ذَكَرَهُ الشَّيْخُ سُلَيْمَانُ ابْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ فِي تَيْسِيْرِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِ فِي بَابِ مَنْ أَطَاعَ الْعُلَمَاءَ وَالْأُمَرَاءَ فِي تَحْلِيْلِ مَا أَحَلَّ اللهُ وَتَحْرِيْمِ مَا حَرَّمَ اللهُ فَإِنَّهُ ذَكَرَ هَذَا الْمَعْنَى وَبَيَّنَ أَنَّ دِرَاسَةَ الْفِقْهِ فِي كُتُبِ الْفُرُوْعِ الْمُرَادُ بِهَا الْاِسْتِعَانَةُ عَلَى تَصَوُّرِ الْمَسَائِلِ فَأَنْتَ تَتَصَوَّرُ الْمَسَائِلَ شَيْئًا فَشَيْئًا وَالْفُقَهَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى رَتَّبُوا الْفِقْهَ عَلَى التَّدْرِيْجِ فَأَلَّفُوا مُخْتَصَرَاتٍ وَجِيْزَةٍ ثُمَّ مَا هُوَ فَوْقَهَا ثُمَّ مَا هُوَ فَوْقَهَا ثُمَّ مَا هُوَ فَوْقَهَا حَتَّى يَتَمَكَّنَ الْإِنْسَانُ مِنْ تَصَوُّرِ الْمَسَائِلِ سَوَاءٌ كَانَ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ أَوْ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ أَوْ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ أَوْ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ فَإِنَّهُ لَا يَنْفَكُّ مَذْهَبٌ مِنْ هَذَا التَّدْرِيْجِ فَعِنْدَمَا تَأْخُذُهُ مُدَرَّجًا تَتَصَوَّرُ الْمَسَائِلَ شَيْئًا فَشَيْئًا ثُمَّ تَرْتَقِي بَعْدَ ذَلِكَ إِلَى اسْتِيْفَاءِ مَسَائِلَ أَكْثَرَ مِنَ الْمَبَادِئِ ثُمَّ تَسْتَوْعِبُ الْفِقْهَ كُلَّهُ ثُمَّ تَعْرِفُ دَلِيْلَ الْمَذْهَبِ ثُمَّ تَعْرِفُ أَقْوَالَ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ ثُمَّ إِنْ كَانَ لِشَيْخِكَ الْمُفَقِّهِ لَكَ نَظَرٌ فِي الْفِقْهِ فَحِيْنَئِذٍ أَنْتَ تَقْرَأُ عَلَى مُرَجِّحٍ وَأَمَّا أَنْ يَأْتِيَ فَيَقُوْلُ لَكَ الرَّاجِحُ كَذَا وَهُوَ اخْتِيَارُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ فَهَذَا مُقَلِّدٌ وَلَيْسَ لَهُ اجْتِهَادٌ لِأَنَّ اْلاِجْتِهَادَ يَقْتَضِي أَنْ يَكُوْنَ عِنْدَهُ عِلمٌ بِالْأَدِلَّةِ الَّتِي عُلِّقَ بِهَا هَذَا الْاِخْتِيَارُ وَقُدْرَةٌ عَلَى الْإِجَابَةِ عَلَيْهَا وَلِذَلِكَ إِذَا قُلْتُ لَكُمْ مَثَلًا يُذْكَرُ عِنْدَ الْمُتَأَخِّرِيْنَ عِنْدَ قَوْلِ الْحَنَابِلَةِ وَيُسْتَحَبُّ لَهُ نَترُ ذَكَرِهِ ثَلَاثًا قَالُوْا وَهُوَ بِدْعَةٌ كَمَا ذَكَرَهُ أَبُو الْعَبَّاسِ ابْنُ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدُ وَتِلْمِيْذُهُ ابْنُ الْقَيِّمِ فِي إِغَاثَةِ اللَّهْفَانِ هَذَا الرَّاجِحُ صَح؟ تَعْرِفُوْنَ هَذَا أَنْتُمْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا لَكِنْ إِذَا جِئْنَا إِلَى النَّترِ وَنَجِدُ أَئِمَّةً كِبَارًا كَالشَّافِعِيِّ يَذْكُرُهُ وَيَقُوْلُوْنَ إِنَّ النَّترَ حَاصِلُ كَلَامِهِمْ النَّترُ لَهُ مَعْنَيَانِ أَحَدُهُمَا مَا لَا يُمْكِنُ الْاِسْتِبْرَاءُ إِلَّا بِهِ وَهُوَ أَنْ يُحَرِّكَ ذَكَرَهُ بِدَفْعِ الْبَوْلِ فِيْهِ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْهُ الْبَوْلُ وَلَا يَبْقَى مِنْهُ شَيْءٌ فِي ذَكَرِهِ وَهَذَا قَدْرٌ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ إِجْمَاعًا وَلَا يُمْكِنُ الْقَوْلُ بِأَنَّهُ بِدْعَةٌ لِأَنَّ الْاِسْتِبْرَاءَ الْمَأْمُوْرَ بِهِ شَرْعًا لَا يَقَعُ إِلَّا بِهِ وَالثَّانِيْ قَدْرٌ زَائِدٌ عَنْ ذَلِكَ وَهُوَ اسْتِعْمَالُ آلَةِ يَدٍ فِيْهِ فَالْفُقَهَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى ذَكَرُوا النَّترَ مُطْلَقًا ثُمَّ خَصَّصَهُ الْمُتَأَخِّرُوْنَ بِإِرَادَةِ النَّترِ بِالْيَدِ وَهَذَا لَيْسَ كُلُّ مَعْنَاهُ بَلْ هُوَ بَعْضُ مَعْنَاهُ وَحِيْنَئِذٍ فَالرَّاجِحُ أَنَّ النَّترَ الَّذِيْ يَرْجِعُ إِلَى أَصْلِ الاسْتِبْرَاءِ مَأْمُوْرٌ بِهِ بَلْ هُوَ وَاجِبٌ وَأَمَّا النَّترُ الَّذِيْ يَكُوْنُ بِاسْتِعْمَالِ آلَةِ الْيَدِ فَهُوَ الَّذِيْ يَأْتِيْ عَلَيْهِ كَلَامُ أَبِيْ الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَقِسْ عَلَى هَذَا فِي مَسَائِلَ عِدَّةٍ سَوَاءً عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ أَوْ غَيْرِهِمْ وَلِذَلِكَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَسْتَفِيْدَ فِيْ قِرَاءَةِ الْفِقْهِ فَالْزَمْ قِرَاءَتَهُ عَلَى تَدْرِيْجٍ مُرَتَّبٍ فِي مَذْهَبٍ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمُعْتَمَدَةِ وَلَا أَقُوْلُ لَكَ الْزَمْ قَوْلَ الْمَذْهَبِ بَلْ أَقُوْلُ لَكَ الْزَمْ قِرَاءَتَهُ كَذَلِكَ فَإِنْ كَانَ لَكَ اخْتِيَارٌ أَوْ شَيْخُكَ لَهُ اخْتِيَارٌ أَوْ تَرَى أَنَّ قَلْبَكَ يَمِيْلُ إِلَى مَا ذَكَرَهُ أَبُو الْعَبَّاسِ ابْنُ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدُ فَتُقَلِّدَهُ بِذَلِكَ فَهَذَا شَأْنُكَ لَكِنْ تَصَوُّرُكَ لِلْمَسَائِلِ لَا يَمْكِنُ إِلَّا أَنْ يَكُوْنَ عَلَى هَذَا النَّحْوِ وَأَمَّا طَلَبُ الْفِقْهِ عَلَى وَجْهِ الْفَوْضَى فَهَذَا لَا يَنْفَعُ وَيُخْرِجُ لَنَا أُنَاسًا لَا يَتَصَوَّرُوْنَ الْفِقْهَ كَمَا يَنْبَغِيْ وَقَدْ رَأَيْتُ لِأَحَدِهِمْ مَقَالَةً فِي عِدَّةِ وَرَقَاتٍ مُذَكِّرَةً اجْتَزَأَ فِيْهَا كَلَامًا لِأَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ خَرَجَ بِهِ هَذَا الرَّجُلُ فِي إِبَاحَةِ الْغِنَاءِ وَجَوَازِ سَمَاعِهِ مِنَ النِّسَاءِ وَإِلَى آخِرِ قَائِمَةٍ طَوِيْلَةٍ لِأَنَّهُ لَا يَفْهَمُ حَقِيْقَةَ كَلَامِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ فِيْهَا وَلَمْ يَفْهَمِ الْفِقْهَ حَقِيْقَةً فَهَؤُلَاءِ يَأْتُوْنَ وَلَيْسَ لَهُمْ تَصَوُّرٌ فِي الْفِقْهِ ثُمَّ يُرِيْدُوْنَ أَنْ يَفْهَمُوا كَلَامَ الْفُقَهَاءِ الْمُحَقِّقِيْنَ كَأَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَمِنْ هُنَا دَخَلَ الْخَلَلُ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ بِأَخَرَةٍ فَصَارَتِ الْأَقْوَالُ الضَّعِيْفَةُ فِي الْمَذَاهِبِ دِيْنًا وَالْفُقَهَاءُ مُجْمِعُوْنَ عَلَى حُرْمَةِ الْإِفْتَاءِ بِالضَّعِيْفِ وَأَنَّهُ لَا يَجُوْزُ الْإِفْتَاءُ بِالضَّعِيْفِ وَإِنَّمَا ذَكَرُوْا الْإِفْتَاءَ بِالْمَرْجُوْحِ وَالْمَرْجُوْحُ لَهُ وَجْهُ قُوَّةٍ لَكِنَّهُ مَرْجُوْحٌ وَأَمَّا الضَّعِيْفُ وَهُوَ مَا كَانَ مُتَوَهَّمًا لَا حَقِيْقَةَ لَهُ فَإِنَّهُ لَا يَجُوْزُ الْإِفْتَاءُ بِهِ وَالْيَوْمَ يَأْتِيْ مَنْ لَا يَفْهَمُ فِي صِنْعَةِ الْفِقْهِ فَيَأْخُذُ هَذِهِ الْأَقْوَالَ الضَّعِيْفَةَ وَيَجْعَلُهَا دِيْنًا يَتَدَيَّنُ النَّاسُ بِهِ وَلِذَلِكَ صَارَ مَا كَانَ حَرَامًا بِالْأَمْسِ حَلَالًا بِالْيَوْمِ لِأَنَّهُ تَكَلَّمَ فِي الْفِقْهِ مَنْ لَيْسَ بِأَهْلِهِ وَإِذَا تَكَلَّمَ فِي الدِّيْنِ مَنْ لَيْسَ مِنْ أَهْلِهِ جَاءَ بِمِثْلِ هَذِهِ الطَّامَّاتِ وَالْبَوَاقِعِ الَّتِي عَمَّتِ الْأُمَّةَ وَإِنَّمَا حَصَلَ النَّقْصُ بِقِلَّةِ الْغِيْرَةِ عَلَى دِيْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْمُتَعَلِّمِيْنَ وَالْمُعَلِّمِيْنَ وَعَدَمِ لُزُوْمِ جَادَّةِ مَنْ سَبَقَ فِي أَخْذِ الْعِلْمِ وَلَا تَغُرَّكُمُ الطُّبُوْلِيَّاتُ وَالشُّهْرَةُ فَإِنَّ الْأَيَّامَ صِرَامٌ وَالْإِسْلَامُ لَا تُغَيِّرُهُ الْأَيَّامُ وَكَمْ مِنْ وَقْتٍ أَزْبَدَ النَّاسُ فِيْهِ وَأَرْعَدُوا لِأَمْرٍ ضَجُّوا فِيْهِ فَمَا هِيَ إِلَّا سَنَوَاتٌ حَتَّى يَكُوْنَ زَبَدًا يَذْهَبُ وَيَبْقَى مَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَاعْتَبِرْ هَذَا فِي أَحْوَالٍ قَرِيْبَةٍ فَكَمْ مِنْ بَاقِعَةٍ وَفِتْنَةِ أَلَمَّتْ بِالْمُسْلِمِيْنَ ثُمَّ جَرَفَتْ مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى الدِّيْنِ وَالشَّرِيْعَةِ قَوْمًا كَانَ لَهُمْ فِيْهَا شَارَةٌ وَرِئَاسَةٌ فَمَا هِيَ إِلَّا سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ وَإِذَا بِهِمْ كَأَنْ لَمْ يَكُوْنُوْا وَانْظُرْ إِلَى فَتْرَةِ الْقَوْمِيَّةِ أَوْ فَتْرَةِ الشُّيُوْعِيَّةِ وَمَنْ تَكَلَّمَ فِيْهَا مِمَّنْ أَلَّفَ الْإِسْلَامَ الْاِشْتِرَاكِيَّ وَأَبُو ذَرٍّ إِمَامُ الْاِشْتِرَاكِيَّةِ وَلَهُ فَتَاوَى فِي الْاِشْتِرَاكِيَّةِ وَغَيْرِ ذَلِكَ ثُمَّ إِذَا بِهِمْ زَبَدٌ جُفَاءٌ قَدْ أَزَالَهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَبَقِيَ دِيْنُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَلَيْسَ الْخَوْفُ عَلَى الدِّيْنِ وَلَكِنِ الْخَوْفُ عَلَيْكَ أَنْتَ أَنْ تَغْلَطَ فِي فَهْمِ دِيْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَمِمَّا يَعْصِمُكَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ تَعْرِفَ طَرِيْقَ أَخْذِ دِيْنِكَ وَأَنْ تَتَمَسَّكَ بِجَادَّةِ مَنْ سَبَقَ وَأَنْ تَلْزَمَ وَصِيَّتَهُمْ عَلَيْكُمْ بِالْعَتِيْقِ وَالْاِتِّبَاعِ وَإِيَّاكُمْ وَآرَاءَ الرِّجَالِ وَإِنْ زَخْرَفُوْهَا لَكُمْ بِالْقَوْلِ فَإِنَّ الزُّخْرُفَ يَزُوْلُ وَالْحَقُّ يَبْقَى وَدَوْلَةُ الْبَاطِلِ سَاعَةٌ وَدَوْلَةُ الْحَقِّ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ وَمَا قَرَّرَهُ الْأَئِمَّةُ الْعُظَمَاءُ مِنَ الْفُقَهَاءِ وَالْمُحَدِّثِيْنَ وَالْمُفَسِّرِيْنَ لَا يُمْكِنُ أَنْ تُزِيْلَهُ بُنِيَّاتُ الطَّرِيْقِ أَبَدًا فَهُوَ بَاقٍ بَاقٍ شَاءَ مَنْ شَاءَ وَأَبَى مَنْ أَبَى وَقَدْ كَانَ فِيْمَا مَضَى قَوْمٌ يَأْنَفُوْنَ مِنْ زَادِ الْمُسْتَقْنِعِ وَيَسْخَرُوْنَ بِهِ وَيَسْتَهْزِئُوْنَ بِمَنْ يَقْرَأُهُ وَيُقْرِئُهُ وَيَحْفَظُهُ فَمَا هِيَ إِلَّا سَنَوَاتٌ وَإِذَا بِبَعْضِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ يَرْجِعُوْنَ إِلَى عُقُوْلِهِمْ وَيَرَوْنَ أَنَّهُ لَا سَبِيْلَ يَتَفَقَّهُ إِلَّا بِمِثْلِ هَذِهِ الْكُتُبِ الَّتِيْ يَنْعَتُوْنَهَا بِالصَّفْرَاءِ أَوْ بِالتَّقْلِيْدِيَّةِ أَوْ بِالرَّتْكَارِيَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ أَوِ الرَّجْعِيَّةِ وَهِيَ سَتَبْقَى سَتَبْقَى لِأَنَّ دِيْنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بَاقٍ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ فَمَا بَقِيَ عَقِبُ إِبْرَاهِيْمَ فَإِنَّ كَلِمَةَ التَّوْحِيْدِ وَدِيْنَ الْإِسْلَامِ بَاقٍ وَأَنْتُمْ تَحْفَظُوْنَ أَحَادِيْثَ الطَّائِفَةِ الْمَنْصُوْرَةِ وَالْفِرْقَةِ النَّاجِيَةِ وَالْمَقْصُوْدُ أَنْ تَحْذَرَ مِنْ كُلِّ هَيْئَةٍ يَخْرُجُ إِلَيْهَا النَّاسُ وَتَمْتَدُّ إِلَيْهَا أَعْنَاقُهُمْ فَلَا تَغْتَرَّ بِهَا حَتَّى مَا أَقُوْلُ لَكَ أَنَا لَا تَغْتَرَّ بِهِ اُنْظُرْ هَلْ عَلَيْهِ مَنْ سَبَقَ أَوْ لَا؟ إِذَا كَانَ عَلَيْهِ مَنْ سَبَقَ تَمَسَّكْ بِهِ وَإِذَا كَانَ مِنْ فَلَتَاتِ كَلَامِ صَالِحٍ أَلْقِهِ وَرَاءَ الْجِدَارِ فَإِنَّهُ لَا يَنْفَعُكَ وَالسَّلَامَةُ أَنْ تَكُوْنَ عَلَى طَرِيْقَةِ مَنْ سَبَقَ فَهَذَا أَسْلَمُ لَكَ فِي دِيْنِكَ عِنْدَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَأَنْ تَلْقَى اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَحُجَّتُكَ فِي دِيْنِكَ الْأَئِمَّةُ الْعُظَمَاءُ مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَأَئِمَّةِ الْهُدَى كَأَحْمَدَ وَالشَّافِعِيِّ وَمَالِكٍ وَالْبُخَارِيِّ وَالدَّارِمِيِّ وَمَنْ بَعْدَهُمْ كَأَبِي العَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ وَتِلْمِيْذِهِ ابْنِ الْقَيِّمِ وَابْنِ مُفْلِحٍ وَابْنِ رَجَبٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَلْقَى اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حُجَّتُكَ فُلَانٌ وَفُلَانٌ مِنْ أَبْنَاءِ الْعَصْرِ أَسْأَلُ اللهَ الْعَلِيَّ الْعَظِيْمَ أَنْ يُوَفِّقَ جَمِيْعًا إِلَى مَا رَضِيَهُ بِهِذِهِ تَنْتَهِي الْإِجَابَةُ عَنْ نَفْسِهِ الثَّلَاثَةُ وَفَّقَ اللهُ الْجَمِيْعَ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ


Saudara kita ini bertanya, “Semoga Allah memberimu kebaikan…Manakah yang lebih baik, mempelajari fikih dari mazhab atau dari al-qaul ar-rajih (pendapat yang rajih)?”Apa itu pendapat yang rajih?Apa itu pendapat yang rajih?Wahai Saudaraku, ini merupakan cara yang tidak benar dalam menuntut ilmu!Pendapat rajih (al-qaul ar-rajih) adalah pendapat yang dipilih oleh seorang Mujtahid Mutlak atau Muqayyad, inilah pendapat rajih.Pendapat rajih adalah ijtihad yang dihasilkan oleh seorang Mujtahid Muqayyad atau Mutlak.Yaitu pendapat mujtahid yang ijtihadnya masih terikat dalam suatu permasalahan,atau mujtahid yang telah memiliki kemampuan untuk berijtihad dalam setiap permasalahan,itulah pendapat yang lebih kuat menurut mujtahid tersebut.Jika kamu hendak belajar fikih dari pendapat yang rajih,apakah yang dimaksud rajih itu menurut Syaikh Abdul Aziz bin Bazatau rajih menurut Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin,atau rajih menurut Syaikh Shalih al-Fauzan,atau ulama lainnya yang mengajarkan fikih di negeri kita pada tahun-tahun terakhir ini yang telah memiliki pilihan pendapat dalam berbagai masalah?Maka pendapat rajih adalah hal yang terikat dengan siapa yang berijtihad.Anda tidak mungkin dapat mempelajari ilmu fikih dengan metode seperti itu,karena ijtihad seseorang berbeda dengan ijtihad orang lain.Ini satu sisi yang harus diperhatikan.Dari sisi lainnya, siapa yang memiliki kemampuan untuk berijtihad dalam perkara fikih?Karena ijtihad dalam perkara fikih bukan sekedar kamu mendalami suatu masalah,kemudian kamu dapat mengatakan pendapat ini rajih (lebih kuat) yang merupakan pendapat Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah.Pendapat yang rajih menurut mayoritas ulama kontemporer adalah pendapat yang dipilih Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah,sehingga itulah yang menjadi pendapat yang rajih menurut orang banyak.Itu adalah pendapat yang menurut Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah sebagai pendapat yang lebih kuat.Sedangkan Anda, wahai orang yang menganut pilihan Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah, kamu hanyalah muqallid (pengikut suatu pendapat)!Anda bukanlah seorang mujtahid!Buktinya, jika kamu bertanya kepadanya dengan pertanyaan-pertanyaan yang membantah dalil dari pendapat tersebut,maka kamu akan mendapatinya tidak memiliki kemampuan untuk menjawab bantahan tersebut,karena dia hanya mengikuti ijtihad dari Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah.Inilah mayoritas ijtihad ulama-ulama kontemporer.Sehingga pendapat rajih yang kamu pelajari di kuliah syariah,semuanya mengatakan ini pendapat rajih. Si Fulan berpendapat seperti ini, dan yang rajih adalah ini dan ini.Padahal sesungguhnya semua itu merujuk pada pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Kalau begitu, yang mana ilmu fikih itu?Jika demikian, maka kalian tidak dapat mempelajari fikih kecuali dengan mempelajari pendapat-pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Sedangkan pendapat-pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah tidak mencakup seluruh ilmu fikih, karena tidak sampai kepada kita semuanya.Dalam kitab-kitab beliau–rahimahullah Ta’ala–yang sampai kepada kita, terkadang memiliki lebih dari satu pendapat dalam satu permasalahan.Karena sebagian kitab-kitab itu telah ditulis sejak lama, seperti kitab Syarh al-‘Umdah, dan sebagian lainnya ditulis lebih akhir.Sehingga untuk mengetahui pendapat yang beliau pilih, harus bersandar pada para muridnya, terutama Ibnu Muflih.Jika kamu mendapati perbedaan pada pendapat yang ditetapkan sebagai pendapat yang dipilih Ibnu Taimiyah dalam suatu permasalahan,maka rujukannya adalah pada pendapat yang ditetapkan muridnya, Ibnu Muflih, dalam kitab al-Furu’atau kitab al-Adab asy-Syar’iyyah.Ibnu al-Qayyim rahimahullah juga merujuk kepada Ibnu Muflih untuk mengetahui pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyahdalam berbagai permasalahan hukum dan fikih. Semoga Allah merahmati mereka semuanya.Maka dari itu, pendapat yang rajih hanyalah anggapan semata dan hakikatnya tidak ada.Sedangkan mazhab-mazhab yang disepakati telah ada sejak ratusan tahun yang lalu.Oleh karena itu, jika ada yang hendak mempelajari ilmu fikih, maka dia harus mempelajarinya dari salah satu mazhab yang boleh diikuti.Tujuan dari mempelajari fikih dari salah satu mazhab adalahuntuk membantunya mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada di dalamnya,sebagaimana yang disebutkan Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab, dalam kitab Taisir al-Aziz al-Hamid,dalam bab “Orang yang mentaati ulama dan umara dalam menghalalkan yang Allah halalkan dan mengharamkan yang Allah haramkan.”Beliau menjelaskan bahwa mempelajari fikih dari kitab-kitab fikih bertujuan untuk memberi gambaran terhadap berbagai permasalahan yang dibahas di dalamnya.Dengan begitu kamu dapat memiliki gambaran berbagai pembahasannya sedikit demi sedikit.Para ulama fikih–rahimahumullah Ta’ala–telah menyusun ilmu fikih secara bertahap.Pertama mereka menulis rangkuman singkat, kemudian yang lebih luas lagi.Kemudian lebih luas lagi, dan lebih luas lagi.Sehingga seseorang dapat memiliki gambaran terhadap berbagai macam pembahasannya.Baik itu dalam mazhab Hanbali, Syafi’i, Maliki, atau Hanafi.Setiap mazhab memiliki kitab-kitab yang bertahap,sehingga ketika kamu mempelajarinya secara bertahap, maka kamu dapat memiliki gambaran pembahasannya sedikit demi sedikit.Kemudian kamu dapat naik ke tingkat yang lebih luas pembahasannya.Kemudian kamu dapat mencakup seluruh pembahasan ilmu fikih.Kemudian kamu dapat mengetahui dalil dalam suatu mazhab.Kemudian kamu dapat mengetahui pendapat-pendapat dalam empat mazhab.Jika syaikh yang mengajarkanmu fikih memiliki pendapat dalam suatu permasalahanmaka sesungguhnya kamu sedang belajar kepada seorang murajjih.Adapun jika ia mengatakan, “Pendapat yang lebih kuat (rajih) adalah ini”, sedangkan itu adalah pendapat yang dipilih Abu al-Abbas Ibnu Taimiyahmaka syaikh tersebut adalah seorang muqallid, dan bukan syaikh yang mampu berijtihad,karena ijtihad mengharuskan seseorang untuk memiliki ilmu tentang dalil-dalil yang berhubungan dengan pendapat yang dia pilihdan juga kemampuan untuk menjawab berdasarkan dalil-dalil itu.Oleh sebab itu, aku dapat menyebutkan salah satu contoh kepada kalian:Para ulama kontemporer berkata tentang pendapat yang ada dalam mazhab Hanbali:“Dianjurkan bagi orang yang kencing untuk mengeluarkan sisa air kencingnya dengan cara natr pada zakarnya sebanyak tiga kali.”Para ulama kontemporer itu mengatakan itu adalah bid’ah sebagaimana yang disebutkan oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyahdan murid beliau, Ibnu al-Qayyim dalam kitab Ighatsah al-Lahfan.Itulah pendapat yang rajih menurut mereka, benar begitu?Kalian mengetahui hal ini?Akan tetapi jika kita dalami perkara tentang natr ini menurut para ulama besar seperti asy-Syafi’i,maka menurut mereka perkara tentang natr ini memiliki dua makna:Pertama: Membersihkan air kencing yang tidak mungkin dapat dilakukan kecuali dengan cara ini,yaitu dengan menggerak-gerakkan zakarnya untuk mengeluarkan sisa air kencingsehingga air kencing tuntas keluar, dan tidak tersisa lagi di dalam zakarnya.Ini adalah hal yang harus dilakukan, disepakati secara ijma’.Sehingga tidak mungkin dikatakan itu adalah perbuatan bid’ah,karena pembersihan najis yang diperintahkan syariat tidak mungkin tercapai kecuali dengan melakukan itu.Kedua: Perbuatan yang lebih dari hal itu, yaitu mengeluarkan sisa air kencing dengan bantuan tangan (misal dengan cara mengurut zakarnya).Para ulama fikih–rahimahumullah Ta’ala–menyebutkan perbuatan mengeluarkan sisa air kencing dengan istilah natr tersebut secara mutlak,tapi kemudian para ulama kontemporer mengkhususkan makna mengeluarkan sisa air kencing (natr) tersebut hanya dengan menggunakan tangan saja,Padahal itu bukanlah yang dimaksud secara tepat, tapi hanya sebagian dari maksudnya saja.Sehingga pendapat yang lebih kuat (rajih) bahwa natr (mengeluarkan sisa air kencing) yang maknanya kembali pada tujuan asalnya (yaitu membersihkan sisa najis) merupakan perkara yang diperintahkan bahkan wajib dilakukan.Adapun hanya memaknai membersihkan sisa kencing (natr) ini semata-mata dengan menggunakan tangan saja maka inilah yang dimaksud pada pendapat Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Demikian pula dalam berbagai permasalahan lainnya, baik itu yang ada dalam mazhab Hanbali atau mazhab lainnya.Oleh sebab itu, jika kamu ingin mendapat manfaat dari belajar fikih,maka pelajarilah secara bertahap dan teratur melalui salah satu mazhab yang diakui.Aku tidak hanya berkata, “Berpeganglah selalu pada pendapat yang ada dalam mazhab!”Namun aku katakan juga, “Senantiasalah mempelajarinya dari mazhab!”Jika kamu memilih suatu pendapat, atau syaikh-mu memilih suatu pendapat,atau hatimu lebih condong kepada pendapat yang dipilih oleh Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah,kemudian kamu mengikutinya, maka itu adalah urusanmu!Akan tetapi kamu tidak akan menguasai pembahasan-pembahasan ilmu fikih kecuali dengan metode seperti ini.Adapun orang yang belajar ilmu fikih secara asal-asalan, maka itu tidak akan mendatangkan manfaat,dan hanya menghasilkan orang-orang yang tidak menguasai ilmu fikih dengan baik.Aku pernah membaca makalah salah satu dari mereka yang ditulis beberapa lembar.Di dalamnya terdapat potongan kutipan-kutipan dari pendapat Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah.Dari kutipan-kutipan itu, orang tersebut menyimpulkan dibolehkannya lagu,dan dibolehkannya mendengarkan lagu dari suara wanita,serta perkara-perkara lainnya yang masih banyak lagi.Hal ini karena dia tidak memahami hakikat perkataan Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah dalam perkara tersebut,dan dia tidak memahami fikih dengan sebenar-benarnya.Mereka tidak memiliki gambaran yang benar dalam ilmu fikih.Kemudian mereka hendak memahami para ahli fikih seperti Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.Dari sinilah masuk banyak masalah kepada kaum muslimin akhir-akhir ini.Sehingga sekarang pendapat-pendapat yang dhaif (lemah) menjadi tuntunan agama.Padahal para ahli fikih bersepakat tentang haramnya memberi fatwa menggunakan pendapat yang dhaif.Tidak boleh memberi fatwa dengan pendapat yang dhaif.Mereka masih membolehkan fatwa dengan pendapat yang marjuh (di bawah tingkat rajih)Karena pendapat marjuh masih memiliki tingkat kekuatan, hanya saja masih ada yang lebih kuat.Sedangkan pendapat dhaif adalah pendapat yang tidak benar, sehingga tidak boleh digunakan untuk berfatwa.Kemudian sekarang ini, orang yang tidak memahami fikih bersandar pada pendapat-pendapat yang dhaif ini,dan menjadikannya sebagai tuntunan agama bagi orang banyak.Oleh sebab itu, yang dulunya haram, sekarang menjadi halal,akibat orang yang berbicara dalam masalah fikih tidak memiliki keahlian.Apabila orang yang tidak memiliki keahlian telah berbicara dalam perkara agamamaka dia akan mendatangkan berbagai musibah bagi umat.Kekurangan yang terjadi ini adalah karena lemahnya ghirah terhadap agama Allah Azza wa Jalla yang dimiliki oleh para penuntut ilmu dan para pengajarnya,dan karena tidak teguh di atas jalan para salaf dalam menuntut ilmu.Janganlah sekali-kali kalian terlena oleh ketenaran karena waktu akan terus berganti dan berubah,sedangkan agama Islam tidak akan berubah oleh waktu.Betapa seringnya orang-orang digemparkan oleh suatu perkara,tapi selang beberapa tahun kemudian perkara itu lenyap dan hilang.Adapun yang tetap adalah yang bermanfaat bagi manusia.Cermatilah hal ini pada keadaan-keadaan yang terjadi belum lama ini!Betapa banyak fitnah dan cobaan yang menimpa kaum muslimin,kemudian fitnah itu menyeret beberapa orang yang dikenal sebagai orang yang memahami agama.Pada awalnya mereka memiliki kedudukan dan derajat,tapi selang beberapa tahun yang penuh tipu daya itu, ternyata mereka menjadi seakan-akan tidak pernah ada.Lihatlah masa kejayaan nasionalisme dan komunisme, dan orang yang menggaungkan Islam Sosialis:(Menurut mereka) “Abu Dzar pemimpin kaum sosialis yang memiliki banyak fatwa tentang sosialisme, …” dan lainnya.Namun pada akhirnya mereka lenyap, disingkirkan oleh Allah Azza wa Jalla.Adapun yang tetap ada adalah agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.Oleh karena itu, kekhawatiran ini bukan terhadap agama, tapi terhadap dirimu!Khawatir kamu akan salah dalam memahami agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.Salah satu yang dapat melindungimu–dengan izin Allah–adalah dengan mengetahui jalan yang benar dalam mempelajari agama,dan berpegang teguh dengan jalan para salaf,dan berpegang pada wasiat mereka, “Kalian harus berpegang pada perkara yang pertama dan ikutilah ia,dan jangan kalian mengikuti pendapat-pendapat orang, meskipun mereka menghiasinya dengan kalimat yang indah!”Karena hiasan itu akan lenyap, sedangkan kebenaran akan tetap ada.Kebatilan hanya bertahan sekejap, sedangkan kebenaran akan bertahan hingga akhir zaman.Jalan yang telah ditetapkan oleh para ulama ahli fikih, ahli hadits, dan ahli tafsirtidak akan dapat dilenyapkan oleh jalan-jalan kecil.Tidak akan! Karena mau tidak mau, jalan itu akan tetap ada.Dahulu banyak orang yang meremehkan kitab Zad al-Mustaqni’.Mereka mencelanya dan menghina orang yang belajar dan mengajarkannya serta menghafalnya.Namun selang beberapa tahun kemudian, orang-orang itu akhirnya menyadaribahwa tidak ada jalan untuk mempelajari fikih kecuali melalui kitab-kitab seperti ini.Kitab-kitab yang mereka sebut sebagai kitab kuning, kitab klasik, atau kitab kuno,tapi kitab-kitab itu akan tetap ada, karena agama Allah Subhanahu wa Ta’ala akan tetap ada.Allah Ta’ala berfirman “Dan Nabi Ibrahim menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya.” (QS. Az-Zukhruf: 28)Maka selama keturunan Nabi Ibrahim masih ada, maka kalimat tauhid dan agama Islam akan tetap ada.Kalian pun telah hafal hadits-hadits tentang tha’ifah manshurah dan firqah najiyah.Adapun yang saya maksud di sini adalah agar Anda berhati-hatiterhadap setiap kelompok yang disambut dan mendapat perhatian banyak orang.Janganlah kamu mudah tertipu dengan kelompok tersebut!Bahkan jangan mudah tertipu oleh apa yang aku katakan kepadamuhingga kamu melihatnya, apakah sesuai dengan jalan para salaf atau tidak?Jika sesuai dengan jalan para salaf, maka berpegang teguhlah padanya.Namun jika itu hanya omong kosong dari seorang yang bernama Shalih al-Ushaimi, maka lempar perkataan itu ke dinding!Karena perkataan itu tidak akan mendatangkan manfaat bagimu.Kamu akan meraih keselamatan dengan menempuh jalan para salaf.Ini lebih selamat bagimu dalam agamamu di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.Karena jika kamu menghadap kepada Allah ‘Azza wa Jalla, sedangkan argumentasimu adalah para imam besardari kalangan para sahabat, tabi’in,dan ulama-ulama besar seperti Imam Ahmad, asy-Syafi’i, Malik, al-Bukhari, ad-Darimi,dan ulama setelah mereka seperti Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah, dan muridnya, Ibnu al-Qayyim, Ibnu Muflih, dan Ibnu Rajab,maka itu lebih baik bagimu daripada jika kamu menghadap kepada Allah sedangkan argumentasimu adalah Si Fulan dan Si Fulan yang hidup di zaman ini.Aku memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung agar memberi kita semua taufik menuju apa yang Dia ridai.Dengan ini selesai sudah jawaban tiga pertanyaan sekaligus.Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua.Segala puji hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam. ==== يَقُوْلُ هَذَا الْأَخُ يَقُوْلُ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ أَيُّهُمَا أَفْضَلُ دِرَاسَةُ الْمَذْهَبِ أَمِ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ؟ وَأَيْش الْقَوْلُ الرَّاجِحُ؟ مَا هُوَ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ؟ هَذِهِ يَا إِخْوَانُ مِنَ الْغَلَطِ فِي أَخْذِ الْعِلْمِ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ هُوَ الْاِخْتِيَارُ الَّذِيْ يَنْتَهِيْ إِلَيْهِ مُجْتَهِدٌ مُقَيَّدٌ أَوْ مُطْلَقٌ هَذَا الْقَوْلُ الرَّاجِحُ هُوَ الاِجْتِهَادُ الَّذِيْ يَنْتَهِيْ إِلَيْهِ قَوْلُ مُجْتَهِدٍ مُقَيَّدٍ أَوْ مُطْلَقٍ فَهُوَ قَوْلُ مُجْتَهِدٍ مُقَيَّدٍ فِي مَسْأَلَةٍ أَوْ عِنْدَهُ قُدْرَةٌ عَلَى الْاِجْتِهَادِ كُلِّهِ فَهُوَ رَاجِحٌ بِالنِّسْبَةِ إِلَيْهِ فَأَنْتَ إِذَا أَرَدْتَ الْآنَ أَنْ تَدْرُسَ الْفِقْهَ بِالرَّاجِحِ هَلِ الرَّاجِحُ تَقْصِدُ مَا هُوَ الرَّاجِحُ عِنْدَ الشَّيْخِ عَبْدِ الْعَزِيْزِ بْنِ بَازٍ؟ أَوِ الرَّاجِحُ لِلشَّيْخِ مُحَمَّدِ بْنِ عُثَيْمِيْنَ أَوِ الرَّاجِحُ عِنْدَ الشَّيْخِ صَالِحٍ الْفَوْزَانِ أَوْ غَيْرُهُمْ مِمَّنْ دَرَّسَ الْفِقْهَ فِي قُطْرِنَا فِي هَذِهِ السَّنَوَاتِ الْأَخِيْرَةِ وَلَهُ فِي ذَلِكَ اخْتِيَارَاتٌ فَالرَّاجِحُ شَيْءٌ مُقَيَّدٌ بِالنِّسْبَةِ لِمُجْتَهِدٍ وَلَا يُمْكِنُ أَنْ تَدْرُسَ الْفِقْهَ عَلَى هَذَا النَّحْوِ فَاجْتِهَادُ فُلَانٍ يَخْتَلِفُ عَنِ اجْتِهَادِ فُلَانٍ يَخْتَلِفُ عَنِ اجْتِهَادِ فُلَانٍ هَذَا شَيْءٌ وَالشَّيْءُ الْآخَرُ مَنْ ذَا الَّذِيْ عِنْدَهُ مُكْنَةٌ فِي الْاِجْتِهَادِ فِي الْفِقْهِ فَإِنَّ الاِجْتِهَادَ فِي الْفِقْهِ لَيْسَ هُوَ أَنْ تَبْحَثَ الْمَسْأَلَةَ ثُمَّ تَقُوْلُ وَالرَّاجِحُ كَذَا وَهُوَ قَوْلُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فَإِنَّ الرَّاجِحَ عِنْدَ الْمُتَأَخِّرِيْنَ عَامَّتِهِمْ هُوَ قَوْلُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فَصَارَ هَذَا هُوَ الرَّاجِحُ عِنْدَ النَّاسِ فَيَكُوْنُ هَذَا رَاجِحًا بِالنِّسْبَةِ لِأَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ أَمَّا أَنْتَ أَيُّهَا النَّاقِلُ لاِخْتِيَارِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فَإِنَّكَ مُقَلِّدٌ وَلَسْتَ مُجْتَهِدًا وَالدَّلِيْلُ أَنَّكَ إِذَا أَوْرَدْتَ عَلَيْهِ مَا يَقَعُ مِنَ الْإِيْرَادَاتِ الَّتِي تُعْرَفُ فِي عِلْمِ الْخِلَافِ فِي إِبْطَالِ دَلِيْلِهِ أَوْ إِبْطَالِ وَجْهِ اسْتِدْلَالِهِ لَا تَجِدُ لَهُ مُكْنَةً فِي الْمُنَاقَشَةِ فِي ذَلِكَ فَهُوَ مُقَلِّدٌ لِاجْتِهَادِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ وَهَذَا هُوَ الْغَالِبُ فِي اجْتِهَادَاتِ الْمُتَأَخِّرِيْنِ فَحِيْنَئِذٍ يَكُوْنُ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ الَّذِيْ تَدْرُسُهُ فِي كُلِّيَّةِ الشَّرِيْعَةِ كُلٌّ يَقُوْلُ الرَّاجِحُ الرَّاجِحُ فُلَانٌ قَالَ كَذَا وَالرَّاجِحُ كَذَا وَالرَّاجِحُ كَذَا هُوَ فِي الْحَقِيْقَةِ مَآلُهُ إِلَى اخْتِيَارَاتِ أَبِي الْعَبَّاسِ بْنِ تَيْمِيَةَ الحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَحِيْنَئِذٍ أَيْنَ هَذَا الْفِقْهُ؟ إِذًا لَا يُقَابِلُ هَذَا إِلَّا أَنْ تَدْرُسَ اخْتِيَارَاتِ أَبِي الْعَبَّاسِ بْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَاخْتِيَارَاتُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ لَا تَشْمَلُ الْفِقْةَ كُلَّهُ فَإِنَّهَا لَمْ تُحْفَظْ لَنَا وَهُوَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي كُتُبِهِ الْمَوْجُوْدَةِ فِي أَيْدِيْنَا لَهُ قَوْلٌ فِي مَسْأَلَةٍ وَلَهُ قَوْلٌ فِي الْمَسْأَلَةِ قَوْلٌ آخَرُ لِأَنَّ بَعْضَهَا قَدِيْمُ التَّصْنِيْفِ كَشَرْحِ الْعُمْدَةِ وَبَعْضَهَا مُتَأَخِّرٌ وَلِذَلِكَ يُعَوَّلُ عَلَى تَلَامِيْذِهِ وَلَا سِيَّمَا ابْنُ مُفْلِحٍ فِي مَعْرِفَةِ اخْتِيَارِهِ فَاخْتِيَارُ ابْنِ تَيْمِيَةَ الَّذِي اسْتَقَرَّ عَلَيْهِ فِي مَسْأَلَةٍ إِذَا وَجَدْتَ فِيْهِ اخْتِلَافًا مَرَدُّهُ إِلَى مَا قَرَّرَهُ تِلْمِيْذُهُ ابْنُ مُفْلِحٍ فِي كِتَابِ الْفُرُوْعِ أَوْ فِي كِتَابِ الْآدَابِ الشَّرْعِيَّةِ وَقَدْ كَانَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى يَرْجِعُ إِلَيْهِ فِي مَعْرِفَةِ اخْتِيَارِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ فِي مَسَائِلِ الْأَحْكَامِ وَالْفِقْهِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى جَمِيْعًا فَحِيْنَئِذٍ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ مُتَوَهَّمٌ لَا وُجُوْدَ لَهُ وَالْمَذَاهِبُ الْمَتْبُوْعَةُ مَوْجُوْدَةٌ مُسْتَقِرَّةٌ مُنْذُ مِئَاتِ السِّنِيْنَ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَقْرَأَ الْفِقْهَ فَلَا بُدَّ أَنْ يَقْرَأَهُ بِدِرَاسَةٍ فِي مَذْهَبٍ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوْعَةِ وَدِرَاسَتُهُ عَلَى مَذْهَبٍ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوْعَةِ الْمَقْصُوْدُ بِهَا الْاِسْتِعَانَةُ عَلَى تَصَوُّرِ مَسَائِلِهِ كَمَا ذَكَرَهُ الشَّيْخُ سُلَيْمَانُ ابْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ فِي تَيْسِيْرِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِ فِي بَابِ مَنْ أَطَاعَ الْعُلَمَاءَ وَالْأُمَرَاءَ فِي تَحْلِيْلِ مَا أَحَلَّ اللهُ وَتَحْرِيْمِ مَا حَرَّمَ اللهُ فَإِنَّهُ ذَكَرَ هَذَا الْمَعْنَى وَبَيَّنَ أَنَّ دِرَاسَةَ الْفِقْهِ فِي كُتُبِ الْفُرُوْعِ الْمُرَادُ بِهَا الْاِسْتِعَانَةُ عَلَى تَصَوُّرِ الْمَسَائِلِ فَأَنْتَ تَتَصَوَّرُ الْمَسَائِلَ شَيْئًا فَشَيْئًا وَالْفُقَهَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى رَتَّبُوا الْفِقْهَ عَلَى التَّدْرِيْجِ فَأَلَّفُوا مُخْتَصَرَاتٍ وَجِيْزَةٍ ثُمَّ مَا هُوَ فَوْقَهَا ثُمَّ مَا هُوَ فَوْقَهَا ثُمَّ مَا هُوَ فَوْقَهَا حَتَّى يَتَمَكَّنَ الْإِنْسَانُ مِنْ تَصَوُّرِ الْمَسَائِلِ سَوَاءٌ كَانَ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ أَوْ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ أَوْ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ أَوْ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ فَإِنَّهُ لَا يَنْفَكُّ مَذْهَبٌ مِنْ هَذَا التَّدْرِيْجِ فَعِنْدَمَا تَأْخُذُهُ مُدَرَّجًا تَتَصَوَّرُ الْمَسَائِلَ شَيْئًا فَشَيْئًا ثُمَّ تَرْتَقِي بَعْدَ ذَلِكَ إِلَى اسْتِيْفَاءِ مَسَائِلَ أَكْثَرَ مِنَ الْمَبَادِئِ ثُمَّ تَسْتَوْعِبُ الْفِقْهَ كُلَّهُ ثُمَّ تَعْرِفُ دَلِيْلَ الْمَذْهَبِ ثُمَّ تَعْرِفُ أَقْوَالَ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ ثُمَّ إِنْ كَانَ لِشَيْخِكَ الْمُفَقِّهِ لَكَ نَظَرٌ فِي الْفِقْهِ فَحِيْنَئِذٍ أَنْتَ تَقْرَأُ عَلَى مُرَجِّحٍ وَأَمَّا أَنْ يَأْتِيَ فَيَقُوْلُ لَكَ الرَّاجِحُ كَذَا وَهُوَ اخْتِيَارُ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ فَهَذَا مُقَلِّدٌ وَلَيْسَ لَهُ اجْتِهَادٌ لِأَنَّ اْلاِجْتِهَادَ يَقْتَضِي أَنْ يَكُوْنَ عِنْدَهُ عِلمٌ بِالْأَدِلَّةِ الَّتِي عُلِّقَ بِهَا هَذَا الْاِخْتِيَارُ وَقُدْرَةٌ عَلَى الْإِجَابَةِ عَلَيْهَا وَلِذَلِكَ إِذَا قُلْتُ لَكُمْ مَثَلًا يُذْكَرُ عِنْدَ الْمُتَأَخِّرِيْنَ عِنْدَ قَوْلِ الْحَنَابِلَةِ وَيُسْتَحَبُّ لَهُ نَترُ ذَكَرِهِ ثَلَاثًا قَالُوْا وَهُوَ بِدْعَةٌ كَمَا ذَكَرَهُ أَبُو الْعَبَّاسِ ابْنُ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدُ وَتِلْمِيْذُهُ ابْنُ الْقَيِّمِ فِي إِغَاثَةِ اللَّهْفَانِ هَذَا الرَّاجِحُ صَح؟ تَعْرِفُوْنَ هَذَا أَنْتُمْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا لَكِنْ إِذَا جِئْنَا إِلَى النَّترِ وَنَجِدُ أَئِمَّةً كِبَارًا كَالشَّافِعِيِّ يَذْكُرُهُ وَيَقُوْلُوْنَ إِنَّ النَّترَ حَاصِلُ كَلَامِهِمْ النَّترُ لَهُ مَعْنَيَانِ أَحَدُهُمَا مَا لَا يُمْكِنُ الْاِسْتِبْرَاءُ إِلَّا بِهِ وَهُوَ أَنْ يُحَرِّكَ ذَكَرَهُ بِدَفْعِ الْبَوْلِ فِيْهِ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْهُ الْبَوْلُ وَلَا يَبْقَى مِنْهُ شَيْءٌ فِي ذَكَرِهِ وَهَذَا قَدْرٌ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ إِجْمَاعًا وَلَا يُمْكِنُ الْقَوْلُ بِأَنَّهُ بِدْعَةٌ لِأَنَّ الْاِسْتِبْرَاءَ الْمَأْمُوْرَ بِهِ شَرْعًا لَا يَقَعُ إِلَّا بِهِ وَالثَّانِيْ قَدْرٌ زَائِدٌ عَنْ ذَلِكَ وَهُوَ اسْتِعْمَالُ آلَةِ يَدٍ فِيْهِ فَالْفُقَهَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى ذَكَرُوا النَّترَ مُطْلَقًا ثُمَّ خَصَّصَهُ الْمُتَأَخِّرُوْنَ بِإِرَادَةِ النَّترِ بِالْيَدِ وَهَذَا لَيْسَ كُلُّ مَعْنَاهُ بَلْ هُوَ بَعْضُ مَعْنَاهُ وَحِيْنَئِذٍ فَالرَّاجِحُ أَنَّ النَّترَ الَّذِيْ يَرْجِعُ إِلَى أَصْلِ الاسْتِبْرَاءِ مَأْمُوْرٌ بِهِ بَلْ هُوَ وَاجِبٌ وَأَمَّا النَّترُ الَّذِيْ يَكُوْنُ بِاسْتِعْمَالِ آلَةِ الْيَدِ فَهُوَ الَّذِيْ يَأْتِيْ عَلَيْهِ كَلَامُ أَبِيْ الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَقِسْ عَلَى هَذَا فِي مَسَائِلَ عِدَّةٍ سَوَاءً عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ أَوْ غَيْرِهِمْ وَلِذَلِكَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَسْتَفِيْدَ فِيْ قِرَاءَةِ الْفِقْهِ فَالْزَمْ قِرَاءَتَهُ عَلَى تَدْرِيْجٍ مُرَتَّبٍ فِي مَذْهَبٍ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمُعْتَمَدَةِ وَلَا أَقُوْلُ لَكَ الْزَمْ قَوْلَ الْمَذْهَبِ بَلْ أَقُوْلُ لَكَ الْزَمْ قِرَاءَتَهُ كَذَلِكَ فَإِنْ كَانَ لَكَ اخْتِيَارٌ أَوْ شَيْخُكَ لَهُ اخْتِيَارٌ أَوْ تَرَى أَنَّ قَلْبَكَ يَمِيْلُ إِلَى مَا ذَكَرَهُ أَبُو الْعَبَّاسِ ابْنُ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدُ فَتُقَلِّدَهُ بِذَلِكَ فَهَذَا شَأْنُكَ لَكِنْ تَصَوُّرُكَ لِلْمَسَائِلِ لَا يَمْكِنُ إِلَّا أَنْ يَكُوْنَ عَلَى هَذَا النَّحْوِ وَأَمَّا طَلَبُ الْفِقْهِ عَلَى وَجْهِ الْفَوْضَى فَهَذَا لَا يَنْفَعُ وَيُخْرِجُ لَنَا أُنَاسًا لَا يَتَصَوَّرُوْنَ الْفِقْهَ كَمَا يَنْبَغِيْ وَقَدْ رَأَيْتُ لِأَحَدِهِمْ مَقَالَةً فِي عِدَّةِ وَرَقَاتٍ مُذَكِّرَةً اجْتَزَأَ فِيْهَا كَلَامًا لِأَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ خَرَجَ بِهِ هَذَا الرَّجُلُ فِي إِبَاحَةِ الْغِنَاءِ وَجَوَازِ سَمَاعِهِ مِنَ النِّسَاءِ وَإِلَى آخِرِ قَائِمَةٍ طَوِيْلَةٍ لِأَنَّهُ لَا يَفْهَمُ حَقِيْقَةَ كَلَامِ أَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الْحَفِيْدِ فِيْهَا وَلَمْ يَفْهَمِ الْفِقْهَ حَقِيْقَةً فَهَؤُلَاءِ يَأْتُوْنَ وَلَيْسَ لَهُمْ تَصَوُّرٌ فِي الْفِقْهِ ثُمَّ يُرِيْدُوْنَ أَنْ يَفْهَمُوا كَلَامَ الْفُقَهَاءِ الْمُحَقِّقِيْنَ كَأَبِي الْعَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ الحَفِيْدِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَمِنْ هُنَا دَخَلَ الْخَلَلُ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ بِأَخَرَةٍ فَصَارَتِ الْأَقْوَالُ الضَّعِيْفَةُ فِي الْمَذَاهِبِ دِيْنًا وَالْفُقَهَاءُ مُجْمِعُوْنَ عَلَى حُرْمَةِ الْإِفْتَاءِ بِالضَّعِيْفِ وَأَنَّهُ لَا يَجُوْزُ الْإِفْتَاءُ بِالضَّعِيْفِ وَإِنَّمَا ذَكَرُوْا الْإِفْتَاءَ بِالْمَرْجُوْحِ وَالْمَرْجُوْحُ لَهُ وَجْهُ قُوَّةٍ لَكِنَّهُ مَرْجُوْحٌ وَأَمَّا الضَّعِيْفُ وَهُوَ مَا كَانَ مُتَوَهَّمًا لَا حَقِيْقَةَ لَهُ فَإِنَّهُ لَا يَجُوْزُ الْإِفْتَاءُ بِهِ وَالْيَوْمَ يَأْتِيْ مَنْ لَا يَفْهَمُ فِي صِنْعَةِ الْفِقْهِ فَيَأْخُذُ هَذِهِ الْأَقْوَالَ الضَّعِيْفَةَ وَيَجْعَلُهَا دِيْنًا يَتَدَيَّنُ النَّاسُ بِهِ وَلِذَلِكَ صَارَ مَا كَانَ حَرَامًا بِالْأَمْسِ حَلَالًا بِالْيَوْمِ لِأَنَّهُ تَكَلَّمَ فِي الْفِقْهِ مَنْ لَيْسَ بِأَهْلِهِ وَإِذَا تَكَلَّمَ فِي الدِّيْنِ مَنْ لَيْسَ مِنْ أَهْلِهِ جَاءَ بِمِثْلِ هَذِهِ الطَّامَّاتِ وَالْبَوَاقِعِ الَّتِي عَمَّتِ الْأُمَّةَ وَإِنَّمَا حَصَلَ النَّقْصُ بِقِلَّةِ الْغِيْرَةِ عَلَى دِيْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْمُتَعَلِّمِيْنَ وَالْمُعَلِّمِيْنَ وَعَدَمِ لُزُوْمِ جَادَّةِ مَنْ سَبَقَ فِي أَخْذِ الْعِلْمِ وَلَا تَغُرَّكُمُ الطُّبُوْلِيَّاتُ وَالشُّهْرَةُ فَإِنَّ الْأَيَّامَ صِرَامٌ وَالْإِسْلَامُ لَا تُغَيِّرُهُ الْأَيَّامُ وَكَمْ مِنْ وَقْتٍ أَزْبَدَ النَّاسُ فِيْهِ وَأَرْعَدُوا لِأَمْرٍ ضَجُّوا فِيْهِ فَمَا هِيَ إِلَّا سَنَوَاتٌ حَتَّى يَكُوْنَ زَبَدًا يَذْهَبُ وَيَبْقَى مَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَاعْتَبِرْ هَذَا فِي أَحْوَالٍ قَرِيْبَةٍ فَكَمْ مِنْ بَاقِعَةٍ وَفِتْنَةِ أَلَمَّتْ بِالْمُسْلِمِيْنَ ثُمَّ جَرَفَتْ مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى الدِّيْنِ وَالشَّرِيْعَةِ قَوْمًا كَانَ لَهُمْ فِيْهَا شَارَةٌ وَرِئَاسَةٌ فَمَا هِيَ إِلَّا سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ وَإِذَا بِهِمْ كَأَنْ لَمْ يَكُوْنُوْا وَانْظُرْ إِلَى فَتْرَةِ الْقَوْمِيَّةِ أَوْ فَتْرَةِ الشُّيُوْعِيَّةِ وَمَنْ تَكَلَّمَ فِيْهَا مِمَّنْ أَلَّفَ الْإِسْلَامَ الْاِشْتِرَاكِيَّ وَأَبُو ذَرٍّ إِمَامُ الْاِشْتِرَاكِيَّةِ وَلَهُ فَتَاوَى فِي الْاِشْتِرَاكِيَّةِ وَغَيْرِ ذَلِكَ ثُمَّ إِذَا بِهِمْ زَبَدٌ جُفَاءٌ قَدْ أَزَالَهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَبَقِيَ دِيْنُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَلَيْسَ الْخَوْفُ عَلَى الدِّيْنِ وَلَكِنِ الْخَوْفُ عَلَيْكَ أَنْتَ أَنْ تَغْلَطَ فِي فَهْمِ دِيْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَمِمَّا يَعْصِمُكَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ تَعْرِفَ طَرِيْقَ أَخْذِ دِيْنِكَ وَأَنْ تَتَمَسَّكَ بِجَادَّةِ مَنْ سَبَقَ وَأَنْ تَلْزَمَ وَصِيَّتَهُمْ عَلَيْكُمْ بِالْعَتِيْقِ وَالْاِتِّبَاعِ وَإِيَّاكُمْ وَآرَاءَ الرِّجَالِ وَإِنْ زَخْرَفُوْهَا لَكُمْ بِالْقَوْلِ فَإِنَّ الزُّخْرُفَ يَزُوْلُ وَالْحَقُّ يَبْقَى وَدَوْلَةُ الْبَاطِلِ سَاعَةٌ وَدَوْلَةُ الْحَقِّ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ وَمَا قَرَّرَهُ الْأَئِمَّةُ الْعُظَمَاءُ مِنَ الْفُقَهَاءِ وَالْمُحَدِّثِيْنَ وَالْمُفَسِّرِيْنَ لَا يُمْكِنُ أَنْ تُزِيْلَهُ بُنِيَّاتُ الطَّرِيْقِ أَبَدًا فَهُوَ بَاقٍ بَاقٍ شَاءَ مَنْ شَاءَ وَأَبَى مَنْ أَبَى وَقَدْ كَانَ فِيْمَا مَضَى قَوْمٌ يَأْنَفُوْنَ مِنْ زَادِ الْمُسْتَقْنِعِ وَيَسْخَرُوْنَ بِهِ وَيَسْتَهْزِئُوْنَ بِمَنْ يَقْرَأُهُ وَيُقْرِئُهُ وَيَحْفَظُهُ فَمَا هِيَ إِلَّا سَنَوَاتٌ وَإِذَا بِبَعْضِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ يَرْجِعُوْنَ إِلَى عُقُوْلِهِمْ وَيَرَوْنَ أَنَّهُ لَا سَبِيْلَ يَتَفَقَّهُ إِلَّا بِمِثْلِ هَذِهِ الْكُتُبِ الَّتِيْ يَنْعَتُوْنَهَا بِالصَّفْرَاءِ أَوْ بِالتَّقْلِيْدِيَّةِ أَوْ بِالرَّتْكَارِيَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ أَوِ الرَّجْعِيَّةِ وَهِيَ سَتَبْقَى سَتَبْقَى لِأَنَّ دِيْنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بَاقٍ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ فَمَا بَقِيَ عَقِبُ إِبْرَاهِيْمَ فَإِنَّ كَلِمَةَ التَّوْحِيْدِ وَدِيْنَ الْإِسْلَامِ بَاقٍ وَأَنْتُمْ تَحْفَظُوْنَ أَحَادِيْثَ الطَّائِفَةِ الْمَنْصُوْرَةِ وَالْفِرْقَةِ النَّاجِيَةِ وَالْمَقْصُوْدُ أَنْ تَحْذَرَ مِنْ كُلِّ هَيْئَةٍ يَخْرُجُ إِلَيْهَا النَّاسُ وَتَمْتَدُّ إِلَيْهَا أَعْنَاقُهُمْ فَلَا تَغْتَرَّ بِهَا حَتَّى مَا أَقُوْلُ لَكَ أَنَا لَا تَغْتَرَّ بِهِ اُنْظُرْ هَلْ عَلَيْهِ مَنْ سَبَقَ أَوْ لَا؟ إِذَا كَانَ عَلَيْهِ مَنْ سَبَقَ تَمَسَّكْ بِهِ وَإِذَا كَانَ مِنْ فَلَتَاتِ كَلَامِ صَالِحٍ أَلْقِهِ وَرَاءَ الْجِدَارِ فَإِنَّهُ لَا يَنْفَعُكَ وَالسَّلَامَةُ أَنْ تَكُوْنَ عَلَى طَرِيْقَةِ مَنْ سَبَقَ فَهَذَا أَسْلَمُ لَكَ فِي دِيْنِكَ عِنْدَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَأَنْ تَلْقَى اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَحُجَّتُكَ فِي دِيْنِكَ الْأَئِمَّةُ الْعُظَمَاءُ مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَأَئِمَّةِ الْهُدَى كَأَحْمَدَ وَالشَّافِعِيِّ وَمَالِكٍ وَالْبُخَارِيِّ وَالدَّارِمِيِّ وَمَنْ بَعْدَهُمْ كَأَبِي العَبَّاسِ ابْنِ تَيْمِيَةَ وَتِلْمِيْذِهِ ابْنِ الْقَيِّمِ وَابْنِ مُفْلِحٍ وَابْنِ رَجَبٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَلْقَى اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حُجَّتُكَ فُلَانٌ وَفُلَانٌ مِنْ أَبْنَاءِ الْعَصْرِ أَسْأَلُ اللهَ الْعَلِيَّ الْعَظِيْمَ أَنْ يُوَفِّقَ جَمِيْعًا إِلَى مَا رَضِيَهُ بِهِذِهِ تَنْتَهِي الْإِجَابَةُ عَنْ نَفْسِهِ الثَّلَاثَةُ وَفَّقَ اللهُ الْجَمِيْعَ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Buku Gratis: 20 Kiat Bersabar Ketika Disakiti (Versi Ringkas)

Ada saja gangguan dari yang lain, bahkan dari orang terdekat kita. Tugas kita adalah BERSABAR. Kiat penting dalam berinteraksi dengan manusia adalah bersabar dengan gangguan manusia, tidak memasukkan semua gangguan ke dalam hati karena tidak ada yang bergaul lepas dari ketidaknyamanan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik daripada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).     Daftar Isi tutup 1. Kiat Bersabar Ketika Disakiti 1.1. Pertama: Meyakini bahwa semua telah ditakdirkan oleh Allah 1.2. Kedua: Musibah berupa gangguan dari orang lain adalah karena dosa kita. 1.3. Ketiga: Yakinlah, ada pahala terbaik bagi orang yang bersabar dan mau memaafkan. 1.4. Keempat: Maafkanlah dan balaslah dengan berbuat baik karena Allah menyukai orang yang muhsin. 1.5. Kelima: Memaafkan orang lain menjadikan diri kita semakin mulia. 1.6. Keenam: Allah akan memberikan maaf (diampuni dosa) pada orang yang memberikan maaf, karena AL-JAZAA’ MIN JINSIL ‘AMAL, balasan sesuai amal perbuatan. 1.7. Ketujuh: Memikirkan membalas dendam hanyalah menghabiskan waktu, akibatnya maslahat besar sulit tercapai. 2. Silakan unduh buku via Dropbox 3. Keterangan Buku 4. Silakan Order Buku Versi Lengkap   Kiat Bersabar Ketika Disakiti Pertama: Meyakini bahwa semua telah ditakdirkan oleh Allah Kedua: Musibah berupa gangguan dari orang lain adalah karena dosa kita. Ketiga: Yakinlah, ada pahala terbaik bagi orang yang bersabar dan mau memaafkan. Keempat: Maafkanlah dan balaslah dengan berbuat baik karena Allah menyukai orang yang muhsin. Kelima: Memaafkan orang lain menjadikan diri kita semakin mulia. Keenam: Allah akan memberikan maaf (diampuni dosa) pada orang yang memberikan maaf, karena AL-JAZAA’ MIN JINSIL ‘AMAL, balasan sesuai amal perbuatan. Ketujuh: Memikirkan membalas dendam hanyalah menghabiskan waktu, akibatnya maslahat besar sulit tercapai.   Silakan unduh buku via Dropbox “Ringkasan: 20 Kiat agar Bersabar Ketika Disakiti”   Download   Buku versi PDF yang dibagikan di atas adalah buku versi ringkas dari buku “BERSABAR KETIKA DISAKITI”. Buku ringkasan ini hanya berisi 20 poin kiat umum, tanpa ada penjelasan lengkap. Buku versi lengkapnya bisa diperoleh dari info berikut ini.   Keterangan Buku   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit: Rumaysho Ukuran Saku: 88 Halaman Harga: Rp.20.000,-     Silakan Order Buku Versi Lengkap   WA Ruwaifi/ Rumaysho Store:  085200171222 atau 082136267701  Reseller dan Agen: https://www.ruwaifi.store/reseller/   https://www.ruwaifi.store/agen/     Marketplace:  Tokopedia : rumayshostore official Shopee : rumayshostore1      Segera unduh buku ringkasnya, bahkan lebih bagus lagi memesan buku versi lengkapnya. Yuk sebarkan buku ini.   — Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis download buku gratis e-book gratis ebook gratis sabar

Buku Gratis: 20 Kiat Bersabar Ketika Disakiti (Versi Ringkas)

Ada saja gangguan dari yang lain, bahkan dari orang terdekat kita. Tugas kita adalah BERSABAR. Kiat penting dalam berinteraksi dengan manusia adalah bersabar dengan gangguan manusia, tidak memasukkan semua gangguan ke dalam hati karena tidak ada yang bergaul lepas dari ketidaknyamanan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik daripada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).     Daftar Isi tutup 1. Kiat Bersabar Ketika Disakiti 1.1. Pertama: Meyakini bahwa semua telah ditakdirkan oleh Allah 1.2. Kedua: Musibah berupa gangguan dari orang lain adalah karena dosa kita. 1.3. Ketiga: Yakinlah, ada pahala terbaik bagi orang yang bersabar dan mau memaafkan. 1.4. Keempat: Maafkanlah dan balaslah dengan berbuat baik karena Allah menyukai orang yang muhsin. 1.5. Kelima: Memaafkan orang lain menjadikan diri kita semakin mulia. 1.6. Keenam: Allah akan memberikan maaf (diampuni dosa) pada orang yang memberikan maaf, karena AL-JAZAA’ MIN JINSIL ‘AMAL, balasan sesuai amal perbuatan. 1.7. Ketujuh: Memikirkan membalas dendam hanyalah menghabiskan waktu, akibatnya maslahat besar sulit tercapai. 2. Silakan unduh buku via Dropbox 3. Keterangan Buku 4. Silakan Order Buku Versi Lengkap   Kiat Bersabar Ketika Disakiti Pertama: Meyakini bahwa semua telah ditakdirkan oleh Allah Kedua: Musibah berupa gangguan dari orang lain adalah karena dosa kita. Ketiga: Yakinlah, ada pahala terbaik bagi orang yang bersabar dan mau memaafkan. Keempat: Maafkanlah dan balaslah dengan berbuat baik karena Allah menyukai orang yang muhsin. Kelima: Memaafkan orang lain menjadikan diri kita semakin mulia. Keenam: Allah akan memberikan maaf (diampuni dosa) pada orang yang memberikan maaf, karena AL-JAZAA’ MIN JINSIL ‘AMAL, balasan sesuai amal perbuatan. Ketujuh: Memikirkan membalas dendam hanyalah menghabiskan waktu, akibatnya maslahat besar sulit tercapai.   Silakan unduh buku via Dropbox “Ringkasan: 20 Kiat agar Bersabar Ketika Disakiti”   Download   Buku versi PDF yang dibagikan di atas adalah buku versi ringkas dari buku “BERSABAR KETIKA DISAKITI”. Buku ringkasan ini hanya berisi 20 poin kiat umum, tanpa ada penjelasan lengkap. Buku versi lengkapnya bisa diperoleh dari info berikut ini.   Keterangan Buku   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit: Rumaysho Ukuran Saku: 88 Halaman Harga: Rp.20.000,-     Silakan Order Buku Versi Lengkap   WA Ruwaifi/ Rumaysho Store:  085200171222 atau 082136267701  Reseller dan Agen: https://www.ruwaifi.store/reseller/   https://www.ruwaifi.store/agen/     Marketplace:  Tokopedia : rumayshostore official Shopee : rumayshostore1      Segera unduh buku ringkasnya, bahkan lebih bagus lagi memesan buku versi lengkapnya. Yuk sebarkan buku ini.   — Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis download buku gratis e-book gratis ebook gratis sabar
Ada saja gangguan dari yang lain, bahkan dari orang terdekat kita. Tugas kita adalah BERSABAR. Kiat penting dalam berinteraksi dengan manusia adalah bersabar dengan gangguan manusia, tidak memasukkan semua gangguan ke dalam hati karena tidak ada yang bergaul lepas dari ketidaknyamanan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik daripada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).     Daftar Isi tutup 1. Kiat Bersabar Ketika Disakiti 1.1. Pertama: Meyakini bahwa semua telah ditakdirkan oleh Allah 1.2. Kedua: Musibah berupa gangguan dari orang lain adalah karena dosa kita. 1.3. Ketiga: Yakinlah, ada pahala terbaik bagi orang yang bersabar dan mau memaafkan. 1.4. Keempat: Maafkanlah dan balaslah dengan berbuat baik karena Allah menyukai orang yang muhsin. 1.5. Kelima: Memaafkan orang lain menjadikan diri kita semakin mulia. 1.6. Keenam: Allah akan memberikan maaf (diampuni dosa) pada orang yang memberikan maaf, karena AL-JAZAA’ MIN JINSIL ‘AMAL, balasan sesuai amal perbuatan. 1.7. Ketujuh: Memikirkan membalas dendam hanyalah menghabiskan waktu, akibatnya maslahat besar sulit tercapai. 2. Silakan unduh buku via Dropbox 3. Keterangan Buku 4. Silakan Order Buku Versi Lengkap   Kiat Bersabar Ketika Disakiti Pertama: Meyakini bahwa semua telah ditakdirkan oleh Allah Kedua: Musibah berupa gangguan dari orang lain adalah karena dosa kita. Ketiga: Yakinlah, ada pahala terbaik bagi orang yang bersabar dan mau memaafkan. Keempat: Maafkanlah dan balaslah dengan berbuat baik karena Allah menyukai orang yang muhsin. Kelima: Memaafkan orang lain menjadikan diri kita semakin mulia. Keenam: Allah akan memberikan maaf (diampuni dosa) pada orang yang memberikan maaf, karena AL-JAZAA’ MIN JINSIL ‘AMAL, balasan sesuai amal perbuatan. Ketujuh: Memikirkan membalas dendam hanyalah menghabiskan waktu, akibatnya maslahat besar sulit tercapai.   Silakan unduh buku via Dropbox “Ringkasan: 20 Kiat agar Bersabar Ketika Disakiti”   Download   Buku versi PDF yang dibagikan di atas adalah buku versi ringkas dari buku “BERSABAR KETIKA DISAKITI”. Buku ringkasan ini hanya berisi 20 poin kiat umum, tanpa ada penjelasan lengkap. Buku versi lengkapnya bisa diperoleh dari info berikut ini.   Keterangan Buku   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit: Rumaysho Ukuran Saku: 88 Halaman Harga: Rp.20.000,-     Silakan Order Buku Versi Lengkap   WA Ruwaifi/ Rumaysho Store:  085200171222 atau 082136267701  Reseller dan Agen: https://www.ruwaifi.store/reseller/   https://www.ruwaifi.store/agen/     Marketplace:  Tokopedia : rumayshostore official Shopee : rumayshostore1      Segera unduh buku ringkasnya, bahkan lebih bagus lagi memesan buku versi lengkapnya. Yuk sebarkan buku ini.   — Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis download buku gratis e-book gratis ebook gratis sabar


Ada saja gangguan dari yang lain, bahkan dari orang terdekat kita. Tugas kita adalah BERSABAR. Kiat penting dalam berinteraksi dengan manusia adalah bersabar dengan gangguan manusia, tidak memasukkan semua gangguan ke dalam hati karena tidak ada yang bergaul lepas dari ketidaknyamanan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik daripada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).     Daftar Isi tutup 1. Kiat Bersabar Ketika Disakiti 1.1. Pertama: Meyakini bahwa semua telah ditakdirkan oleh Allah 1.2. Kedua: Musibah berupa gangguan dari orang lain adalah karena dosa kita. 1.3. Ketiga: Yakinlah, ada pahala terbaik bagi orang yang bersabar dan mau memaafkan. 1.4. Keempat: Maafkanlah dan balaslah dengan berbuat baik karena Allah menyukai orang yang muhsin. 1.5. Kelima: Memaafkan orang lain menjadikan diri kita semakin mulia. 1.6. Keenam: Allah akan memberikan maaf (diampuni dosa) pada orang yang memberikan maaf, karena AL-JAZAA’ MIN JINSIL ‘AMAL, balasan sesuai amal perbuatan. 1.7. Ketujuh: Memikirkan membalas dendam hanyalah menghabiskan waktu, akibatnya maslahat besar sulit tercapai. 2. Silakan unduh buku via Dropbox 3. Keterangan Buku 4. Silakan Order Buku Versi Lengkap   Kiat Bersabar Ketika Disakiti Pertama: Meyakini bahwa semua telah ditakdirkan oleh Allah Kedua: Musibah berupa gangguan dari orang lain adalah karena dosa kita. Ketiga: Yakinlah, ada pahala terbaik bagi orang yang bersabar dan mau memaafkan. Keempat: Maafkanlah dan balaslah dengan berbuat baik karena Allah menyukai orang yang muhsin. Kelima: Memaafkan orang lain menjadikan diri kita semakin mulia. Keenam: Allah akan memberikan maaf (diampuni dosa) pada orang yang memberikan maaf, karena AL-JAZAA’ MIN JINSIL ‘AMAL, balasan sesuai amal perbuatan. Ketujuh: Memikirkan membalas dendam hanyalah menghabiskan waktu, akibatnya maslahat besar sulit tercapai.   Silakan unduh buku via Dropbox “Ringkasan: 20 Kiat agar Bersabar Ketika Disakiti”   Download   Buku versi PDF yang dibagikan di atas adalah buku versi ringkas dari buku “BERSABAR KETIKA DISAKITI”. Buku ringkasan ini hanya berisi 20 poin kiat umum, tanpa ada penjelasan lengkap. Buku versi lengkapnya bisa diperoleh dari info berikut ini.   Keterangan Buku   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit: Rumaysho Ukuran Saku: 88 Halaman Harga: Rp.20.000,-     Silakan Order Buku Versi Lengkap   WA Ruwaifi/ Rumaysho Store:  085200171222 atau 082136267701  Reseller dan Agen: https://www.ruwaifi.store/reseller/   https://www.ruwaifi.store/agen/     Marketplace:  Tokopedia : rumayshostore official Shopee : rumayshostore1      Segera unduh buku ringkasnya, bahkan lebih bagus lagi memesan buku versi lengkapnya. Yuk sebarkan buku ini.   — Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis download buku gratis e-book gratis ebook gratis sabar

Matan Taqrib: Iqrar (Pengakuan)

Apa itu iqrar?   Daftar Isi tutup 1. Penjelasan: 1.1. Hikmah disyariatkannya iqrar 2. Rukun iqrar 3. Macam-macam muqarr bihi 4. Syarat muqirr 5. Syarat muqarr lahu 6. Syarat muqarr bihi 7. Bahasan ini kembali kepada hadits 7.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: والمُقِرُّ بِهِ ضَرْبَانِ: حَقُّ اللهِ تَعَالَى وَحَقُّ الآدَمِي. فَحَقُّ اللهِ تَعَالَى يَصِحُّ الرُّجُوْعُ فِيْهِ عَنِ الإِقْرَارِ بِهِ، وَ حَقُّ الآدَمِيِّ لاَ يَصِحُّ الرُّجُوْعُ فِيْهِ عَنِ الإِقْرَارِ بِهِ. وَتَفْتَقِرُ صِحَّةُ الإِقْرَارِ إِلَى ثَلاَثَةِ شَرَائِطَ : البُلُوْغُ وَالعَقْلُ وَالاِخْتِيَارُ. وَإِنْ كَانَ بِمَالٍ اُعْتُبِرَ فِيْهِ شَرْطٌ رَابِعٌ وَهُوَ الرُّشْدُ. وَإِذَا أَقَرَّ بِمَجْهُوْلٍ رُجِعَ إِلَيْهِ فِي بَيَانِهِ . وَيَصِحُّ الاِسْتِثْنَاءُ فِي الإِقْرَارِ إِذَا وَصَلَهُ بِهِ وَهُوَ فِي حَالِ الصِّحَّةِ وَالمَرَضِ سَوَاءٌ. Sesuatu yang diikrarkan ada dua, yaitu: Hak Allah Ta’ala. Hak sesama manusia. Jika ikrar itu berhubungan dengan hak Allah Ta’ala, boleh menariknya kembali. Akan tetapi, jika ikrar itu berhubungan dengan hak sesama manusia, maka tidak boleh menariknya kembali. Ikrar dianggap sah jika terpenuhi tiga syarat, yaitu: Orang yang berikrar itu telah baligh. Orang yang berikrar itu sehat akalnya. Berikrar atas kemauannya sendiri. Jika berhubungan dengan harta, maka ada syarat keempat, yaitu orang yang berikrar harus rusydu (bisa mengelola harta dengan baik). Jika ikrar dilakukan untuk sesuatu yang majhul (tidak jelas), maka harus diminta penjelasan. Menyampaikan pengecualian dalam ikrar adalah sah jika kata ini disambung dengan kalimat sebelumnya. Ikrar dalam keadaan sakit sama saja dengan ikrar dalam keadaan sehat.   Penjelasan: Iqrar secara bahasa artinya penetapan. Iqrar secara istilah syari berarti pemberitahuan bahwa seseorang memiliki sesuatu yang pada yang lain.   Hikmah disyariatkannya iqrar Tampak adanya hak dan mengetahuinya, agar diri terbebas dari hukuman dosa. Menampakkan muru’ah (marwah diri) dan akhlak yang mulia. Menjauh dari memakan harta yang haram.   Rukun iqrar Muqirr (al-mu’tarif), yang menetapkan iqrar. Muqarr lahu, yang ditujukan iqrar (yang dituduh). Muqarr bihi, yaitu objek iqrar. Shighah.   Macam-macam muqarr bihi Hak Allah, seperti iqrar (pengakuan) mengenai zina atau pencurian. Hak manusia, seperti iqrar (pengakuan) mengenai qadzaf (menuduh seseorang berzina tanpa bukti). Jika iqrar berkaitan dengan hak Allah, maka muqirr boleh menariknya kembali. Seperti seseorang mengakui ia mencuri suatu harta kemudian ia rujuk dan menyatakan dirinya berlepas diri, maka hukuman hadd jadi gugur. Adapun terkait dengan harta, maka ia kembalikan kepada pemiliknya yang ia akui bahwa ia mencurinya darinya pertama kali. Adapun hak manusia, setelah pengakuan (iqrar) tidak boleh ditarik kembali.   Catatan: Hak Allah itu dibangun di atas musaamahah (pemaafan), sedangkan hak sesama manusia dibangun di atas musyaahah (pelit). Allah Ta’ala berfirman, وَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ “Walaupun manusia menurut tabiatnya kikir.” (QS. An-Nisaa’: 27) Yang terkait dengan hak Allah dan hak manusia sekaligus seperti bayar zakat dan kafarat, maka hukumnya disamakan dengan hukum hak manusia yaitu tidak boleh iqrarnya ditarik kembali.   Syarat muqirr Baligh Berakal Atas pilihan sendiri (ikhtiyar), tidak boleh iqrar dari orang yang dipaksa. Rusydu (bisa mengelola harta dengan baik), jika terkait iqrar dengan harta, maka orang yang safih (yang tak bisa mengelola harta dengan baik) dan mahjuur ‘alaih (yang dilarang memanfaatkan harta karena diboikot) tidak sah iqrarnya.   Syarat muqarr lahu Mu’ayyan, harus ditunjuk. Pantas menerima objek yang jadi iqrar. Muqirr tidak berdusta.   Syarat muqarr bihi Harta bukan berada pada muqirr ketika iqrar. Harta harusnya berada pada muqarr lahu. Harta tersebut akan berada pada muqirr walau tertunda. Catatan: Jika ikrar dilakukan untuk sesuatu yang majhul (tidak jelas), maka harus diminta penjelasan. Menyampaikan pengecualian dalam ikrar adalah sah jika kata ini disambung dengan kalimat sebelumnya. Ikrar dalam keadaan sakit sama saja dengan ikrar dalam keadaan sehat.   Bahasan ini kembali kepada hadits عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: «لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ، لَادَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، وَلَكِنِ البَيِّنَةُ عَلَى المُدَّعِي، وَاليَمِيْنُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ البَيْهَقِيُّ هَكَذَا، بَعْضُهُ فِي الصَّحِيْحَيْنِ. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya setiap manusia dipenuhi tuntutannya, niscaya orang-orang akan menuntut harta dan darah suatu kaum. Namun, penuntut wajib datangkan bukti dan yang mengingkari dituntut bersumpah.” (HR. Al-Baihaqi, no. 21201 dalam Al-Kubro seperti ini, sebagiannya diriwayatkan dalam Shahihain, yaitu Bukhari, no. 4552 dan Muslim, no. 1711) Baca juga: Hadits Arbain, Yang Menuduh Harus Datangkan Bukti   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.   – Ditulis 13 Rajab 1444 H di Ponpes Darush Sholihin @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbukti iqrar matan taqrib matan taqrib kitabul buyu pengakuan saksi

Matan Taqrib: Iqrar (Pengakuan)

Apa itu iqrar?   Daftar Isi tutup 1. Penjelasan: 1.1. Hikmah disyariatkannya iqrar 2. Rukun iqrar 3. Macam-macam muqarr bihi 4. Syarat muqirr 5. Syarat muqarr lahu 6. Syarat muqarr bihi 7. Bahasan ini kembali kepada hadits 7.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: والمُقِرُّ بِهِ ضَرْبَانِ: حَقُّ اللهِ تَعَالَى وَحَقُّ الآدَمِي. فَحَقُّ اللهِ تَعَالَى يَصِحُّ الرُّجُوْعُ فِيْهِ عَنِ الإِقْرَارِ بِهِ، وَ حَقُّ الآدَمِيِّ لاَ يَصِحُّ الرُّجُوْعُ فِيْهِ عَنِ الإِقْرَارِ بِهِ. وَتَفْتَقِرُ صِحَّةُ الإِقْرَارِ إِلَى ثَلاَثَةِ شَرَائِطَ : البُلُوْغُ وَالعَقْلُ وَالاِخْتِيَارُ. وَإِنْ كَانَ بِمَالٍ اُعْتُبِرَ فِيْهِ شَرْطٌ رَابِعٌ وَهُوَ الرُّشْدُ. وَإِذَا أَقَرَّ بِمَجْهُوْلٍ رُجِعَ إِلَيْهِ فِي بَيَانِهِ . وَيَصِحُّ الاِسْتِثْنَاءُ فِي الإِقْرَارِ إِذَا وَصَلَهُ بِهِ وَهُوَ فِي حَالِ الصِّحَّةِ وَالمَرَضِ سَوَاءٌ. Sesuatu yang diikrarkan ada dua, yaitu: Hak Allah Ta’ala. Hak sesama manusia. Jika ikrar itu berhubungan dengan hak Allah Ta’ala, boleh menariknya kembali. Akan tetapi, jika ikrar itu berhubungan dengan hak sesama manusia, maka tidak boleh menariknya kembali. Ikrar dianggap sah jika terpenuhi tiga syarat, yaitu: Orang yang berikrar itu telah baligh. Orang yang berikrar itu sehat akalnya. Berikrar atas kemauannya sendiri. Jika berhubungan dengan harta, maka ada syarat keempat, yaitu orang yang berikrar harus rusydu (bisa mengelola harta dengan baik). Jika ikrar dilakukan untuk sesuatu yang majhul (tidak jelas), maka harus diminta penjelasan. Menyampaikan pengecualian dalam ikrar adalah sah jika kata ini disambung dengan kalimat sebelumnya. Ikrar dalam keadaan sakit sama saja dengan ikrar dalam keadaan sehat.   Penjelasan: Iqrar secara bahasa artinya penetapan. Iqrar secara istilah syari berarti pemberitahuan bahwa seseorang memiliki sesuatu yang pada yang lain.   Hikmah disyariatkannya iqrar Tampak adanya hak dan mengetahuinya, agar diri terbebas dari hukuman dosa. Menampakkan muru’ah (marwah diri) dan akhlak yang mulia. Menjauh dari memakan harta yang haram.   Rukun iqrar Muqirr (al-mu’tarif), yang menetapkan iqrar. Muqarr lahu, yang ditujukan iqrar (yang dituduh). Muqarr bihi, yaitu objek iqrar. Shighah.   Macam-macam muqarr bihi Hak Allah, seperti iqrar (pengakuan) mengenai zina atau pencurian. Hak manusia, seperti iqrar (pengakuan) mengenai qadzaf (menuduh seseorang berzina tanpa bukti). Jika iqrar berkaitan dengan hak Allah, maka muqirr boleh menariknya kembali. Seperti seseorang mengakui ia mencuri suatu harta kemudian ia rujuk dan menyatakan dirinya berlepas diri, maka hukuman hadd jadi gugur. Adapun terkait dengan harta, maka ia kembalikan kepada pemiliknya yang ia akui bahwa ia mencurinya darinya pertama kali. Adapun hak manusia, setelah pengakuan (iqrar) tidak boleh ditarik kembali.   Catatan: Hak Allah itu dibangun di atas musaamahah (pemaafan), sedangkan hak sesama manusia dibangun di atas musyaahah (pelit). Allah Ta’ala berfirman, وَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ “Walaupun manusia menurut tabiatnya kikir.” (QS. An-Nisaa’: 27) Yang terkait dengan hak Allah dan hak manusia sekaligus seperti bayar zakat dan kafarat, maka hukumnya disamakan dengan hukum hak manusia yaitu tidak boleh iqrarnya ditarik kembali.   Syarat muqirr Baligh Berakal Atas pilihan sendiri (ikhtiyar), tidak boleh iqrar dari orang yang dipaksa. Rusydu (bisa mengelola harta dengan baik), jika terkait iqrar dengan harta, maka orang yang safih (yang tak bisa mengelola harta dengan baik) dan mahjuur ‘alaih (yang dilarang memanfaatkan harta karena diboikot) tidak sah iqrarnya.   Syarat muqarr lahu Mu’ayyan, harus ditunjuk. Pantas menerima objek yang jadi iqrar. Muqirr tidak berdusta.   Syarat muqarr bihi Harta bukan berada pada muqirr ketika iqrar. Harta harusnya berada pada muqarr lahu. Harta tersebut akan berada pada muqirr walau tertunda. Catatan: Jika ikrar dilakukan untuk sesuatu yang majhul (tidak jelas), maka harus diminta penjelasan. Menyampaikan pengecualian dalam ikrar adalah sah jika kata ini disambung dengan kalimat sebelumnya. Ikrar dalam keadaan sakit sama saja dengan ikrar dalam keadaan sehat.   Bahasan ini kembali kepada hadits عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: «لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ، لَادَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، وَلَكِنِ البَيِّنَةُ عَلَى المُدَّعِي، وَاليَمِيْنُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ البَيْهَقِيُّ هَكَذَا، بَعْضُهُ فِي الصَّحِيْحَيْنِ. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya setiap manusia dipenuhi tuntutannya, niscaya orang-orang akan menuntut harta dan darah suatu kaum. Namun, penuntut wajib datangkan bukti dan yang mengingkari dituntut bersumpah.” (HR. Al-Baihaqi, no. 21201 dalam Al-Kubro seperti ini, sebagiannya diriwayatkan dalam Shahihain, yaitu Bukhari, no. 4552 dan Muslim, no. 1711) Baca juga: Hadits Arbain, Yang Menuduh Harus Datangkan Bukti   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.   – Ditulis 13 Rajab 1444 H di Ponpes Darush Sholihin @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbukti iqrar matan taqrib matan taqrib kitabul buyu pengakuan saksi
Apa itu iqrar?   Daftar Isi tutup 1. Penjelasan: 1.1. Hikmah disyariatkannya iqrar 2. Rukun iqrar 3. Macam-macam muqarr bihi 4. Syarat muqirr 5. Syarat muqarr lahu 6. Syarat muqarr bihi 7. Bahasan ini kembali kepada hadits 7.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: والمُقِرُّ بِهِ ضَرْبَانِ: حَقُّ اللهِ تَعَالَى وَحَقُّ الآدَمِي. فَحَقُّ اللهِ تَعَالَى يَصِحُّ الرُّجُوْعُ فِيْهِ عَنِ الإِقْرَارِ بِهِ، وَ حَقُّ الآدَمِيِّ لاَ يَصِحُّ الرُّجُوْعُ فِيْهِ عَنِ الإِقْرَارِ بِهِ. وَتَفْتَقِرُ صِحَّةُ الإِقْرَارِ إِلَى ثَلاَثَةِ شَرَائِطَ : البُلُوْغُ وَالعَقْلُ وَالاِخْتِيَارُ. وَإِنْ كَانَ بِمَالٍ اُعْتُبِرَ فِيْهِ شَرْطٌ رَابِعٌ وَهُوَ الرُّشْدُ. وَإِذَا أَقَرَّ بِمَجْهُوْلٍ رُجِعَ إِلَيْهِ فِي بَيَانِهِ . وَيَصِحُّ الاِسْتِثْنَاءُ فِي الإِقْرَارِ إِذَا وَصَلَهُ بِهِ وَهُوَ فِي حَالِ الصِّحَّةِ وَالمَرَضِ سَوَاءٌ. Sesuatu yang diikrarkan ada dua, yaitu: Hak Allah Ta’ala. Hak sesama manusia. Jika ikrar itu berhubungan dengan hak Allah Ta’ala, boleh menariknya kembali. Akan tetapi, jika ikrar itu berhubungan dengan hak sesama manusia, maka tidak boleh menariknya kembali. Ikrar dianggap sah jika terpenuhi tiga syarat, yaitu: Orang yang berikrar itu telah baligh. Orang yang berikrar itu sehat akalnya. Berikrar atas kemauannya sendiri. Jika berhubungan dengan harta, maka ada syarat keempat, yaitu orang yang berikrar harus rusydu (bisa mengelola harta dengan baik). Jika ikrar dilakukan untuk sesuatu yang majhul (tidak jelas), maka harus diminta penjelasan. Menyampaikan pengecualian dalam ikrar adalah sah jika kata ini disambung dengan kalimat sebelumnya. Ikrar dalam keadaan sakit sama saja dengan ikrar dalam keadaan sehat.   Penjelasan: Iqrar secara bahasa artinya penetapan. Iqrar secara istilah syari berarti pemberitahuan bahwa seseorang memiliki sesuatu yang pada yang lain.   Hikmah disyariatkannya iqrar Tampak adanya hak dan mengetahuinya, agar diri terbebas dari hukuman dosa. Menampakkan muru’ah (marwah diri) dan akhlak yang mulia. Menjauh dari memakan harta yang haram.   Rukun iqrar Muqirr (al-mu’tarif), yang menetapkan iqrar. Muqarr lahu, yang ditujukan iqrar (yang dituduh). Muqarr bihi, yaitu objek iqrar. Shighah.   Macam-macam muqarr bihi Hak Allah, seperti iqrar (pengakuan) mengenai zina atau pencurian. Hak manusia, seperti iqrar (pengakuan) mengenai qadzaf (menuduh seseorang berzina tanpa bukti). Jika iqrar berkaitan dengan hak Allah, maka muqirr boleh menariknya kembali. Seperti seseorang mengakui ia mencuri suatu harta kemudian ia rujuk dan menyatakan dirinya berlepas diri, maka hukuman hadd jadi gugur. Adapun terkait dengan harta, maka ia kembalikan kepada pemiliknya yang ia akui bahwa ia mencurinya darinya pertama kali. Adapun hak manusia, setelah pengakuan (iqrar) tidak boleh ditarik kembali.   Catatan: Hak Allah itu dibangun di atas musaamahah (pemaafan), sedangkan hak sesama manusia dibangun di atas musyaahah (pelit). Allah Ta’ala berfirman, وَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ “Walaupun manusia menurut tabiatnya kikir.” (QS. An-Nisaa’: 27) Yang terkait dengan hak Allah dan hak manusia sekaligus seperti bayar zakat dan kafarat, maka hukumnya disamakan dengan hukum hak manusia yaitu tidak boleh iqrarnya ditarik kembali.   Syarat muqirr Baligh Berakal Atas pilihan sendiri (ikhtiyar), tidak boleh iqrar dari orang yang dipaksa. Rusydu (bisa mengelola harta dengan baik), jika terkait iqrar dengan harta, maka orang yang safih (yang tak bisa mengelola harta dengan baik) dan mahjuur ‘alaih (yang dilarang memanfaatkan harta karena diboikot) tidak sah iqrarnya.   Syarat muqarr lahu Mu’ayyan, harus ditunjuk. Pantas menerima objek yang jadi iqrar. Muqirr tidak berdusta.   Syarat muqarr bihi Harta bukan berada pada muqirr ketika iqrar. Harta harusnya berada pada muqarr lahu. Harta tersebut akan berada pada muqirr walau tertunda. Catatan: Jika ikrar dilakukan untuk sesuatu yang majhul (tidak jelas), maka harus diminta penjelasan. Menyampaikan pengecualian dalam ikrar adalah sah jika kata ini disambung dengan kalimat sebelumnya. Ikrar dalam keadaan sakit sama saja dengan ikrar dalam keadaan sehat.   Bahasan ini kembali kepada hadits عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: «لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ، لَادَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، وَلَكِنِ البَيِّنَةُ عَلَى المُدَّعِي، وَاليَمِيْنُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ البَيْهَقِيُّ هَكَذَا، بَعْضُهُ فِي الصَّحِيْحَيْنِ. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya setiap manusia dipenuhi tuntutannya, niscaya orang-orang akan menuntut harta dan darah suatu kaum. Namun, penuntut wajib datangkan bukti dan yang mengingkari dituntut bersumpah.” (HR. Al-Baihaqi, no. 21201 dalam Al-Kubro seperti ini, sebagiannya diriwayatkan dalam Shahihain, yaitu Bukhari, no. 4552 dan Muslim, no. 1711) Baca juga: Hadits Arbain, Yang Menuduh Harus Datangkan Bukti   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.   – Ditulis 13 Rajab 1444 H di Ponpes Darush Sholihin @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbukti iqrar matan taqrib matan taqrib kitabul buyu pengakuan saksi


Apa itu iqrar?   Daftar Isi tutup 1. Penjelasan: 1.1. Hikmah disyariatkannya iqrar 2. Rukun iqrar 3. Macam-macam muqarr bihi 4. Syarat muqirr 5. Syarat muqarr lahu 6. Syarat muqarr bihi 7. Bahasan ini kembali kepada hadits 7.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: والمُقِرُّ بِهِ ضَرْبَانِ: حَقُّ اللهِ تَعَالَى وَحَقُّ الآدَمِي. فَحَقُّ اللهِ تَعَالَى يَصِحُّ الرُّجُوْعُ فِيْهِ عَنِ الإِقْرَارِ بِهِ، وَ حَقُّ الآدَمِيِّ لاَ يَصِحُّ الرُّجُوْعُ فِيْهِ عَنِ الإِقْرَارِ بِهِ. وَتَفْتَقِرُ صِحَّةُ الإِقْرَارِ إِلَى ثَلاَثَةِ شَرَائِطَ : البُلُوْغُ وَالعَقْلُ وَالاِخْتِيَارُ. وَإِنْ كَانَ بِمَالٍ اُعْتُبِرَ فِيْهِ شَرْطٌ رَابِعٌ وَهُوَ الرُّشْدُ. وَإِذَا أَقَرَّ بِمَجْهُوْلٍ رُجِعَ إِلَيْهِ فِي بَيَانِهِ . وَيَصِحُّ الاِسْتِثْنَاءُ فِي الإِقْرَارِ إِذَا وَصَلَهُ بِهِ وَهُوَ فِي حَالِ الصِّحَّةِ وَالمَرَضِ سَوَاءٌ. Sesuatu yang diikrarkan ada dua, yaitu: Hak Allah Ta’ala. Hak sesama manusia. Jika ikrar itu berhubungan dengan hak Allah Ta’ala, boleh menariknya kembali. Akan tetapi, jika ikrar itu berhubungan dengan hak sesama manusia, maka tidak boleh menariknya kembali. Ikrar dianggap sah jika terpenuhi tiga syarat, yaitu: Orang yang berikrar itu telah baligh. Orang yang berikrar itu sehat akalnya. Berikrar atas kemauannya sendiri. Jika berhubungan dengan harta, maka ada syarat keempat, yaitu orang yang berikrar harus rusydu (bisa mengelola harta dengan baik). Jika ikrar dilakukan untuk sesuatu yang majhul (tidak jelas), maka harus diminta penjelasan. Menyampaikan pengecualian dalam ikrar adalah sah jika kata ini disambung dengan kalimat sebelumnya. Ikrar dalam keadaan sakit sama saja dengan ikrar dalam keadaan sehat.   Penjelasan: Iqrar secara bahasa artinya penetapan. Iqrar secara istilah syari berarti pemberitahuan bahwa seseorang memiliki sesuatu yang pada yang lain.   Hikmah disyariatkannya iqrar Tampak adanya hak dan mengetahuinya, agar diri terbebas dari hukuman dosa. Menampakkan muru’ah (marwah diri) dan akhlak yang mulia. Menjauh dari memakan harta yang haram.   Rukun iqrar Muqirr (al-mu’tarif), yang menetapkan iqrar. Muqarr lahu, yang ditujukan iqrar (yang dituduh). Muqarr bihi, yaitu objek iqrar. Shighah.   Macam-macam muqarr bihi Hak Allah, seperti iqrar (pengakuan) mengenai zina atau pencurian. Hak manusia, seperti iqrar (pengakuan) mengenai qadzaf (menuduh seseorang berzina tanpa bukti). Jika iqrar berkaitan dengan hak Allah, maka muqirr boleh menariknya kembali. Seperti seseorang mengakui ia mencuri suatu harta kemudian ia rujuk dan menyatakan dirinya berlepas diri, maka hukuman hadd jadi gugur. Adapun terkait dengan harta, maka ia kembalikan kepada pemiliknya yang ia akui bahwa ia mencurinya darinya pertama kali. Adapun hak manusia, setelah pengakuan (iqrar) tidak boleh ditarik kembali.   Catatan: Hak Allah itu dibangun di atas musaamahah (pemaafan), sedangkan hak sesama manusia dibangun di atas musyaahah (pelit). Allah Ta’ala berfirman, وَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ “Walaupun manusia menurut tabiatnya kikir.” (QS. An-Nisaa’: 27) Yang terkait dengan hak Allah dan hak manusia sekaligus seperti bayar zakat dan kafarat, maka hukumnya disamakan dengan hukum hak manusia yaitu tidak boleh iqrarnya ditarik kembali.   Syarat muqirr Baligh Berakal Atas pilihan sendiri (ikhtiyar), tidak boleh iqrar dari orang yang dipaksa. Rusydu (bisa mengelola harta dengan baik), jika terkait iqrar dengan harta, maka orang yang safih (yang tak bisa mengelola harta dengan baik) dan mahjuur ‘alaih (yang dilarang memanfaatkan harta karena diboikot) tidak sah iqrarnya.   Syarat muqarr lahu Mu’ayyan, harus ditunjuk. Pantas menerima objek yang jadi iqrar. Muqirr tidak berdusta.   Syarat muqarr bihi Harta bukan berada pada muqirr ketika iqrar. Harta harusnya berada pada muqarr lahu. Harta tersebut akan berada pada muqirr walau tertunda. Catatan: Jika ikrar dilakukan untuk sesuatu yang majhul (tidak jelas), maka harus diminta penjelasan. Menyampaikan pengecualian dalam ikrar adalah sah jika kata ini disambung dengan kalimat sebelumnya. Ikrar dalam keadaan sakit sama saja dengan ikrar dalam keadaan sehat.   Bahasan ini kembali kepada hadits عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: «لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ، لَادَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، وَلَكِنِ البَيِّنَةُ عَلَى المُدَّعِي، وَاليَمِيْنُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ البَيْهَقِيُّ هَكَذَا، بَعْضُهُ فِي الصَّحِيْحَيْنِ. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya setiap manusia dipenuhi tuntutannya, niscaya orang-orang akan menuntut harta dan darah suatu kaum. Namun, penuntut wajib datangkan bukti dan yang mengingkari dituntut bersumpah.” (HR. Al-Baihaqi, no. 21201 dalam Al-Kubro seperti ini, sebagiannya diriwayatkan dalam Shahihain, yaitu Bukhari, no. 4552 dan Muslim, no. 1711) Baca juga: Hadits Arbain, Yang Menuduh Harus Datangkan Bukti   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.   – Ditulis 13 Rajab 1444 H di Ponpes Darush Sholihin @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbukti iqrar matan taqrib matan taqrib kitabul buyu pengakuan saksi

Teks Khotbah Jumat: Agama Islam Penuh dengan Kemudahan

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Karena tidaklah kita semakin mulia, kecuali dengan bertakwa. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya kemudahan dan keringanan merupakan salah satu karakteristik dan kekhususan syariat Islam. Serta merupakan salah satu identitasnya yang paling nampak.Jika kita perhatikan dan kita cermati dengan seksama, akan kita dapati bahwa kemudahan dan keringanan merupakan salah satu tujuan syariat yang dijunjung tinggi oleh agama ini. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ مِلَّةَ اَبِيْكُمْ اِبْرٰهِيْمَۗ“Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim.” (QS. Al-Hajj: 78) Allah Ta’ala juga berfirman,يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا، وَأَبْشِرُوا“Sesungguhnya agama Islam itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama, kecuali dia akan dikalahkan (tidak mampu melakukan amal meskipun yang mudah dan ringan, lantas tidak dapat istikamah dalam beramal). Maka, berlakulah lurus kalian, mendekatlah (kepada yang benar), dan bergembiralah (dengan pahala yang menanti kamu).” (HR. Bukhari no. 39)Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Islam adalah agama yang mudah dan memudahkan. Apalagi bila kita bandingkan dengan agama-agama sebelumnya. Sebab, Allâh Ta’ala telah mengangkat dari umat ini beban yang dahulu dipikulkan kepada umat-umat sebelumnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ، إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ، إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ“Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah. Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah. Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah.” (HR. Ahmad dalam kitabnya Al-Musnad 3: 479)Dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan menunjukkan kasih sayang beliau kepada umatnya dengan memberikan keringanan dan kemudahan bagi kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita semua untuk beramal sesuai dengan kadar kemampuan kita masing-masing serta tidak memperbolehkan sikap berlebih-lebihan di dalamnya.Karena, seringkali sesuatu yang berlebih-lebihan itu menimbulkan kebosanan, dan kebosanan dalam beramal tentu saja berefek buruk terhadap diri seorang hamba. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,يَا أَيُّهَا النَّاسُ، عَلَيْكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ؛ فَإِنَّ اللَّهَ لا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا، وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دُووِمَ عَلَيْهِ، وَإِنْ قَلَّ“Wahai manusia, hendaknya kalian melakukan amal sesuai dengan kemampuan kalian, karena Allah tidak akan bosan (di dalam memberikan pahala) sampai kalian bosan (dalam beramal). Dan sungguh amal yang paling dicintai oleh Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 5861 dan Muslim no. 782, hadis ini adalah lafaz Muslim)Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Dalam Islam, ada satu syariat khusus yang disebut dengan rukhshah atau keringanan. Rukhshah merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada kaum muslimin. Di mana salah satu tujuan dan hikmahnya adalah mempermudah kaum muslimin dalam perkara ibadah ataupun kewajiban.Dalam sebuah safar misalnya, seorang muslim yang sedang bepergian dengan jarak tempuh melebihi 80 kilometer, diperbolehkan untuk memendekkan salat dan berbuka puasa. Dan Allah Ta’ala sangatlah senang apabila hamba-hamba-Nya mengambil keringanan ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اَللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ“Sesungguhnya Allah suka bila rukhshah (keringanan)-Nya dilaksanakan sebagaimana Dia benci bila kemaksiatan kepada-Nya dilakukan.” (HR. Ahmad no. 5866, Al-Bazzar no. 5998, dan Ibnu Khuzaimah no. 2027)Jemaah yang semoga senantiasa berada di atas jalan kebenaran.Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus sahabat Muadz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhuma ke Yaman, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَسِّرَا ولا تُعَسِّرَا، وَبَشِّرَا ولا تُنَفِّرَا، وَتَطَاوَعَا ولا تَخْتَلِفَا“Hendaknya kalian berdua itu mempermudah, jangan mempersulit, memberi kabar gembira, dan tidak menjadikan orang semakin menjauh, dan bersatu padulah dan janganlah saling berselisih.” (HR. Bukhari no. 3038 dan Muslim no. 1733)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan dalam sebuah hadis,إِنَّ اللَّهَ لم يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، ولا مُتَعَنِّتًا؛ وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengutusku untuk memaksa orang atau menjerumuskannya, akan tetapi Dia mengutusku sebagai seorang pengajar dan orang yang memudahkan urusan.” (HR. Muslim no. 1478)Sungguh agama Islam ini telah Allah turunkan penuh dengan kemudahan. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam Allah utus, salah satu tujuannya adalah mempermudah urusan umatnya. Salah dan keliru, bila ada yang mengatakan bahwa Islam penuh dengan kekerasan, kesulitan, dan memberatkan pemeluknya. Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.  BACA JUGA: Agar Tidak Tertidur Ketika Khutbah JumatKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sungguh kemudahan dan keringanan dalam Islam begitu beragam bentuknya. Kesemuanya itu melebur dalam segala aspek kehidupan kita, yang mana merupakan salah satu bukti bahwa Allah Ta’ala begitu Mahalembut kepada hamba-hamba-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,اللَّهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ“Allah Mahalembut terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. Asy-Syura: 19)Di antara bentuk kemudahan dan keringanan yang paling besar dalam Islam adalah terbukanya pintu tobat bagi para pendosa. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Allah Ta’ala juga mengatakan di surat As-Syura,وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ“Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. AS-Syura’: 25)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Mungkin di antara kita ada yang terheran-heran, mengapa terbukanya pintu tobat kepada umat ini menjadi salah satu bentuk kemudahan dan keringanan dalam syariat Islam?Perlu kita ketahui terlebih dahulu, bahwa tobatnya umat terdahulu memiliki persyaratan yang sangat berat, persyaratan yang sudah Allah Ta’ala hapuskan untuk umat Islam ini. Yaitu, terkabulnya tobat dengan adanya pengorbanan jiwa.Dahulu kala, saat kaum Nabi Musa ‘alaihissalam menyembah patung, lalu kemudian mereka ingin bertobat, Allah Ta’ala uji tobat mereka dengan persyaratan yang berat ini. Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ اِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ اَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوْبُوْٓا اِلٰى بَارِىِٕكُمْ فَاقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ عِنْدَ بَارِىِٕكُمْۗ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۗ اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, ‘Wahai kaumku! Kamu benar-benar telah menzalimi dirimu sendiri dengan menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sesembahan), karena itu bertobatlah kepada Penciptamu dan bunuhlah dirimu. Itu lebih baik bagimu di sisi Penciptamu. Dia akan menerima tobatmu. Sungguh, Dialah Yang Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 54)Sedangkan umat Islam, maka tobat kita cukup dengan menghentikan perbuatan maksiat, bertekad untuk tidak mengulanginya, dan menyesali perbuatan tersebut. Adapun jika kemaksiatan tersebut berkaitan dengan hak manusia, maka harus ditunaikan dan mengembalikan hak yang telah ia ambil tersebut.Saat seorang muslim telah melakukan hal-hal yang telah kita sebutkan tersebut, maka insyaAllah Allah akan menerima tobatnya, bahkan Allah memberikan bonus berupa janji masuknya orang yang bertobat tersebut ke dalam surga-Nya. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya.” (QS. At-Tahrim: 8)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Kita harus bangga dengan kemuliaan agama Islam ini, harus bisa mengamalkan keistimewaan ini dalam kehidupan kita sehari-hari. Tidak berlebih-lebihan di dalam melakukan segala sesuatu, tidak mudah menyakiti orang lain, tidak bermudah-mudahan di dalam menghakimi orang lain, serta memperbanyak tobat kepada Allah Ta’ala.رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 286)Wallahu a’lam bisshawab.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ BACA JUGA:Beberapa Kesalahan di Hari Jum’at (Bag. 5): Berbicara ketika khatib sedang berkhutbahHukum Melantunkan Al-Qur’an ketika Berkhutbah dan Berceramah***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamjuduk khutbah jumatkhutbah jumatkhutbah jumatkhutbah jumatManhajmanhaj salafmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamteks khutbah jumattema khutbah jumat

Teks Khotbah Jumat: Agama Islam Penuh dengan Kemudahan

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Karena tidaklah kita semakin mulia, kecuali dengan bertakwa. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya kemudahan dan keringanan merupakan salah satu karakteristik dan kekhususan syariat Islam. Serta merupakan salah satu identitasnya yang paling nampak.Jika kita perhatikan dan kita cermati dengan seksama, akan kita dapati bahwa kemudahan dan keringanan merupakan salah satu tujuan syariat yang dijunjung tinggi oleh agama ini. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ مِلَّةَ اَبِيْكُمْ اِبْرٰهِيْمَۗ“Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim.” (QS. Al-Hajj: 78) Allah Ta’ala juga berfirman,يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا، وَأَبْشِرُوا“Sesungguhnya agama Islam itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama, kecuali dia akan dikalahkan (tidak mampu melakukan amal meskipun yang mudah dan ringan, lantas tidak dapat istikamah dalam beramal). Maka, berlakulah lurus kalian, mendekatlah (kepada yang benar), dan bergembiralah (dengan pahala yang menanti kamu).” (HR. Bukhari no. 39)Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Islam adalah agama yang mudah dan memudahkan. Apalagi bila kita bandingkan dengan agama-agama sebelumnya. Sebab, Allâh Ta’ala telah mengangkat dari umat ini beban yang dahulu dipikulkan kepada umat-umat sebelumnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ، إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ، إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ“Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah. Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah. Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah.” (HR. Ahmad dalam kitabnya Al-Musnad 3: 479)Dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan menunjukkan kasih sayang beliau kepada umatnya dengan memberikan keringanan dan kemudahan bagi kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita semua untuk beramal sesuai dengan kadar kemampuan kita masing-masing serta tidak memperbolehkan sikap berlebih-lebihan di dalamnya.Karena, seringkali sesuatu yang berlebih-lebihan itu menimbulkan kebosanan, dan kebosanan dalam beramal tentu saja berefek buruk terhadap diri seorang hamba. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,يَا أَيُّهَا النَّاسُ، عَلَيْكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ؛ فَإِنَّ اللَّهَ لا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا، وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دُووِمَ عَلَيْهِ، وَإِنْ قَلَّ“Wahai manusia, hendaknya kalian melakukan amal sesuai dengan kemampuan kalian, karena Allah tidak akan bosan (di dalam memberikan pahala) sampai kalian bosan (dalam beramal). Dan sungguh amal yang paling dicintai oleh Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 5861 dan Muslim no. 782, hadis ini adalah lafaz Muslim)Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Dalam Islam, ada satu syariat khusus yang disebut dengan rukhshah atau keringanan. Rukhshah merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada kaum muslimin. Di mana salah satu tujuan dan hikmahnya adalah mempermudah kaum muslimin dalam perkara ibadah ataupun kewajiban.Dalam sebuah safar misalnya, seorang muslim yang sedang bepergian dengan jarak tempuh melebihi 80 kilometer, diperbolehkan untuk memendekkan salat dan berbuka puasa. Dan Allah Ta’ala sangatlah senang apabila hamba-hamba-Nya mengambil keringanan ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اَللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ“Sesungguhnya Allah suka bila rukhshah (keringanan)-Nya dilaksanakan sebagaimana Dia benci bila kemaksiatan kepada-Nya dilakukan.” (HR. Ahmad no. 5866, Al-Bazzar no. 5998, dan Ibnu Khuzaimah no. 2027)Jemaah yang semoga senantiasa berada di atas jalan kebenaran.Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus sahabat Muadz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhuma ke Yaman, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَسِّرَا ولا تُعَسِّرَا، وَبَشِّرَا ولا تُنَفِّرَا، وَتَطَاوَعَا ولا تَخْتَلِفَا“Hendaknya kalian berdua itu mempermudah, jangan mempersulit, memberi kabar gembira, dan tidak menjadikan orang semakin menjauh, dan bersatu padulah dan janganlah saling berselisih.” (HR. Bukhari no. 3038 dan Muslim no. 1733)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan dalam sebuah hadis,إِنَّ اللَّهَ لم يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، ولا مُتَعَنِّتًا؛ وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengutusku untuk memaksa orang atau menjerumuskannya, akan tetapi Dia mengutusku sebagai seorang pengajar dan orang yang memudahkan urusan.” (HR. Muslim no. 1478)Sungguh agama Islam ini telah Allah turunkan penuh dengan kemudahan. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam Allah utus, salah satu tujuannya adalah mempermudah urusan umatnya. Salah dan keliru, bila ada yang mengatakan bahwa Islam penuh dengan kekerasan, kesulitan, dan memberatkan pemeluknya. Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.  BACA JUGA: Agar Tidak Tertidur Ketika Khutbah JumatKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sungguh kemudahan dan keringanan dalam Islam begitu beragam bentuknya. Kesemuanya itu melebur dalam segala aspek kehidupan kita, yang mana merupakan salah satu bukti bahwa Allah Ta’ala begitu Mahalembut kepada hamba-hamba-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,اللَّهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ“Allah Mahalembut terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. Asy-Syura: 19)Di antara bentuk kemudahan dan keringanan yang paling besar dalam Islam adalah terbukanya pintu tobat bagi para pendosa. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Allah Ta’ala juga mengatakan di surat As-Syura,وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ“Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. AS-Syura’: 25)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Mungkin di antara kita ada yang terheran-heran, mengapa terbukanya pintu tobat kepada umat ini menjadi salah satu bentuk kemudahan dan keringanan dalam syariat Islam?Perlu kita ketahui terlebih dahulu, bahwa tobatnya umat terdahulu memiliki persyaratan yang sangat berat, persyaratan yang sudah Allah Ta’ala hapuskan untuk umat Islam ini. Yaitu, terkabulnya tobat dengan adanya pengorbanan jiwa.Dahulu kala, saat kaum Nabi Musa ‘alaihissalam menyembah patung, lalu kemudian mereka ingin bertobat, Allah Ta’ala uji tobat mereka dengan persyaratan yang berat ini. Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ اِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ اَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوْبُوْٓا اِلٰى بَارِىِٕكُمْ فَاقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ عِنْدَ بَارِىِٕكُمْۗ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۗ اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, ‘Wahai kaumku! Kamu benar-benar telah menzalimi dirimu sendiri dengan menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sesembahan), karena itu bertobatlah kepada Penciptamu dan bunuhlah dirimu. Itu lebih baik bagimu di sisi Penciptamu. Dia akan menerima tobatmu. Sungguh, Dialah Yang Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 54)Sedangkan umat Islam, maka tobat kita cukup dengan menghentikan perbuatan maksiat, bertekad untuk tidak mengulanginya, dan menyesali perbuatan tersebut. Adapun jika kemaksiatan tersebut berkaitan dengan hak manusia, maka harus ditunaikan dan mengembalikan hak yang telah ia ambil tersebut.Saat seorang muslim telah melakukan hal-hal yang telah kita sebutkan tersebut, maka insyaAllah Allah akan menerima tobatnya, bahkan Allah memberikan bonus berupa janji masuknya orang yang bertobat tersebut ke dalam surga-Nya. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya.” (QS. At-Tahrim: 8)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Kita harus bangga dengan kemuliaan agama Islam ini, harus bisa mengamalkan keistimewaan ini dalam kehidupan kita sehari-hari. Tidak berlebih-lebihan di dalam melakukan segala sesuatu, tidak mudah menyakiti orang lain, tidak bermudah-mudahan di dalam menghakimi orang lain, serta memperbanyak tobat kepada Allah Ta’ala.رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 286)Wallahu a’lam bisshawab.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ BACA JUGA:Beberapa Kesalahan di Hari Jum’at (Bag. 5): Berbicara ketika khatib sedang berkhutbahHukum Melantunkan Al-Qur’an ketika Berkhutbah dan Berceramah***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamjuduk khutbah jumatkhutbah jumatkhutbah jumatkhutbah jumatManhajmanhaj salafmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamteks khutbah jumattema khutbah jumat
Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Karena tidaklah kita semakin mulia, kecuali dengan bertakwa. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya kemudahan dan keringanan merupakan salah satu karakteristik dan kekhususan syariat Islam. Serta merupakan salah satu identitasnya yang paling nampak.Jika kita perhatikan dan kita cermati dengan seksama, akan kita dapati bahwa kemudahan dan keringanan merupakan salah satu tujuan syariat yang dijunjung tinggi oleh agama ini. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ مِلَّةَ اَبِيْكُمْ اِبْرٰهِيْمَۗ“Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim.” (QS. Al-Hajj: 78) Allah Ta’ala juga berfirman,يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا، وَأَبْشِرُوا“Sesungguhnya agama Islam itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama, kecuali dia akan dikalahkan (tidak mampu melakukan amal meskipun yang mudah dan ringan, lantas tidak dapat istikamah dalam beramal). Maka, berlakulah lurus kalian, mendekatlah (kepada yang benar), dan bergembiralah (dengan pahala yang menanti kamu).” (HR. Bukhari no. 39)Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Islam adalah agama yang mudah dan memudahkan. Apalagi bila kita bandingkan dengan agama-agama sebelumnya. Sebab, Allâh Ta’ala telah mengangkat dari umat ini beban yang dahulu dipikulkan kepada umat-umat sebelumnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ، إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ، إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ“Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah. Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah. Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah.” (HR. Ahmad dalam kitabnya Al-Musnad 3: 479)Dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan menunjukkan kasih sayang beliau kepada umatnya dengan memberikan keringanan dan kemudahan bagi kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita semua untuk beramal sesuai dengan kadar kemampuan kita masing-masing serta tidak memperbolehkan sikap berlebih-lebihan di dalamnya.Karena, seringkali sesuatu yang berlebih-lebihan itu menimbulkan kebosanan, dan kebosanan dalam beramal tentu saja berefek buruk terhadap diri seorang hamba. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,يَا أَيُّهَا النَّاسُ، عَلَيْكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ؛ فَإِنَّ اللَّهَ لا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا، وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دُووِمَ عَلَيْهِ، وَإِنْ قَلَّ“Wahai manusia, hendaknya kalian melakukan amal sesuai dengan kemampuan kalian, karena Allah tidak akan bosan (di dalam memberikan pahala) sampai kalian bosan (dalam beramal). Dan sungguh amal yang paling dicintai oleh Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 5861 dan Muslim no. 782, hadis ini adalah lafaz Muslim)Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Dalam Islam, ada satu syariat khusus yang disebut dengan rukhshah atau keringanan. Rukhshah merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada kaum muslimin. Di mana salah satu tujuan dan hikmahnya adalah mempermudah kaum muslimin dalam perkara ibadah ataupun kewajiban.Dalam sebuah safar misalnya, seorang muslim yang sedang bepergian dengan jarak tempuh melebihi 80 kilometer, diperbolehkan untuk memendekkan salat dan berbuka puasa. Dan Allah Ta’ala sangatlah senang apabila hamba-hamba-Nya mengambil keringanan ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اَللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ“Sesungguhnya Allah suka bila rukhshah (keringanan)-Nya dilaksanakan sebagaimana Dia benci bila kemaksiatan kepada-Nya dilakukan.” (HR. Ahmad no. 5866, Al-Bazzar no. 5998, dan Ibnu Khuzaimah no. 2027)Jemaah yang semoga senantiasa berada di atas jalan kebenaran.Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus sahabat Muadz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhuma ke Yaman, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَسِّرَا ولا تُعَسِّرَا، وَبَشِّرَا ولا تُنَفِّرَا، وَتَطَاوَعَا ولا تَخْتَلِفَا“Hendaknya kalian berdua itu mempermudah, jangan mempersulit, memberi kabar gembira, dan tidak menjadikan orang semakin menjauh, dan bersatu padulah dan janganlah saling berselisih.” (HR. Bukhari no. 3038 dan Muslim no. 1733)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan dalam sebuah hadis,إِنَّ اللَّهَ لم يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، ولا مُتَعَنِّتًا؛ وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengutusku untuk memaksa orang atau menjerumuskannya, akan tetapi Dia mengutusku sebagai seorang pengajar dan orang yang memudahkan urusan.” (HR. Muslim no. 1478)Sungguh agama Islam ini telah Allah turunkan penuh dengan kemudahan. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam Allah utus, salah satu tujuannya adalah mempermudah urusan umatnya. Salah dan keliru, bila ada yang mengatakan bahwa Islam penuh dengan kekerasan, kesulitan, dan memberatkan pemeluknya. Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.  BACA JUGA: Agar Tidak Tertidur Ketika Khutbah JumatKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sungguh kemudahan dan keringanan dalam Islam begitu beragam bentuknya. Kesemuanya itu melebur dalam segala aspek kehidupan kita, yang mana merupakan salah satu bukti bahwa Allah Ta’ala begitu Mahalembut kepada hamba-hamba-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,اللَّهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ“Allah Mahalembut terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. Asy-Syura: 19)Di antara bentuk kemudahan dan keringanan yang paling besar dalam Islam adalah terbukanya pintu tobat bagi para pendosa. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Allah Ta’ala juga mengatakan di surat As-Syura,وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ“Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. AS-Syura’: 25)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Mungkin di antara kita ada yang terheran-heran, mengapa terbukanya pintu tobat kepada umat ini menjadi salah satu bentuk kemudahan dan keringanan dalam syariat Islam?Perlu kita ketahui terlebih dahulu, bahwa tobatnya umat terdahulu memiliki persyaratan yang sangat berat, persyaratan yang sudah Allah Ta’ala hapuskan untuk umat Islam ini. Yaitu, terkabulnya tobat dengan adanya pengorbanan jiwa.Dahulu kala, saat kaum Nabi Musa ‘alaihissalam menyembah patung, lalu kemudian mereka ingin bertobat, Allah Ta’ala uji tobat mereka dengan persyaratan yang berat ini. Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ اِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ اَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوْبُوْٓا اِلٰى بَارِىِٕكُمْ فَاقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ عِنْدَ بَارِىِٕكُمْۗ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۗ اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, ‘Wahai kaumku! Kamu benar-benar telah menzalimi dirimu sendiri dengan menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sesembahan), karena itu bertobatlah kepada Penciptamu dan bunuhlah dirimu. Itu lebih baik bagimu di sisi Penciptamu. Dia akan menerima tobatmu. Sungguh, Dialah Yang Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 54)Sedangkan umat Islam, maka tobat kita cukup dengan menghentikan perbuatan maksiat, bertekad untuk tidak mengulanginya, dan menyesali perbuatan tersebut. Adapun jika kemaksiatan tersebut berkaitan dengan hak manusia, maka harus ditunaikan dan mengembalikan hak yang telah ia ambil tersebut.Saat seorang muslim telah melakukan hal-hal yang telah kita sebutkan tersebut, maka insyaAllah Allah akan menerima tobatnya, bahkan Allah memberikan bonus berupa janji masuknya orang yang bertobat tersebut ke dalam surga-Nya. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya.” (QS. At-Tahrim: 8)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Kita harus bangga dengan kemuliaan agama Islam ini, harus bisa mengamalkan keistimewaan ini dalam kehidupan kita sehari-hari. Tidak berlebih-lebihan di dalam melakukan segala sesuatu, tidak mudah menyakiti orang lain, tidak bermudah-mudahan di dalam menghakimi orang lain, serta memperbanyak tobat kepada Allah Ta’ala.رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 286)Wallahu a’lam bisshawab.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ BACA JUGA:Beberapa Kesalahan di Hari Jum’at (Bag. 5): Berbicara ketika khatib sedang berkhutbahHukum Melantunkan Al-Qur’an ketika Berkhutbah dan Berceramah***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamjuduk khutbah jumatkhutbah jumatkhutbah jumatkhutbah jumatManhajmanhaj salafmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamteks khutbah jumattema khutbah jumat


Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Karena tidaklah kita semakin mulia, kecuali dengan bertakwa. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya kemudahan dan keringanan merupakan salah satu karakteristik dan kekhususan syariat Islam. Serta merupakan salah satu identitasnya yang paling nampak.Jika kita perhatikan dan kita cermati dengan seksama, akan kita dapati bahwa kemudahan dan keringanan merupakan salah satu tujuan syariat yang dijunjung tinggi oleh agama ini. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ مِلَّةَ اَبِيْكُمْ اِبْرٰهِيْمَۗ“Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim.” (QS. Al-Hajj: 78) Allah Ta’ala juga berfirman,يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا، وَأَبْشِرُوا“Sesungguhnya agama Islam itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama, kecuali dia akan dikalahkan (tidak mampu melakukan amal meskipun yang mudah dan ringan, lantas tidak dapat istikamah dalam beramal). Maka, berlakulah lurus kalian, mendekatlah (kepada yang benar), dan bergembiralah (dengan pahala yang menanti kamu).” (HR. Bukhari no. 39)Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Islam adalah agama yang mudah dan memudahkan. Apalagi bila kita bandingkan dengan agama-agama sebelumnya. Sebab, Allâh Ta’ala telah mengangkat dari umat ini beban yang dahulu dipikulkan kepada umat-umat sebelumnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ، إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ، إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ“Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah. Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah. Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah.” (HR. Ahmad dalam kitabnya Al-Musnad 3: 479)Dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan menunjukkan kasih sayang beliau kepada umatnya dengan memberikan keringanan dan kemudahan bagi kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita semua untuk beramal sesuai dengan kadar kemampuan kita masing-masing serta tidak memperbolehkan sikap berlebih-lebihan di dalamnya.Karena, seringkali sesuatu yang berlebih-lebihan itu menimbulkan kebosanan, dan kebosanan dalam beramal tentu saja berefek buruk terhadap diri seorang hamba. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,يَا أَيُّهَا النَّاسُ، عَلَيْكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ؛ فَإِنَّ اللَّهَ لا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا، وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دُووِمَ عَلَيْهِ، وَإِنْ قَلَّ“Wahai manusia, hendaknya kalian melakukan amal sesuai dengan kemampuan kalian, karena Allah tidak akan bosan (di dalam memberikan pahala) sampai kalian bosan (dalam beramal). Dan sungguh amal yang paling dicintai oleh Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 5861 dan Muslim no. 782, hadis ini adalah lafaz Muslim)Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Dalam Islam, ada satu syariat khusus yang disebut dengan rukhshah atau keringanan. Rukhshah merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada kaum muslimin. Di mana salah satu tujuan dan hikmahnya adalah mempermudah kaum muslimin dalam perkara ibadah ataupun kewajiban.Dalam sebuah safar misalnya, seorang muslim yang sedang bepergian dengan jarak tempuh melebihi 80 kilometer, diperbolehkan untuk memendekkan salat dan berbuka puasa. Dan Allah Ta’ala sangatlah senang apabila hamba-hamba-Nya mengambil keringanan ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اَللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ“Sesungguhnya Allah suka bila rukhshah (keringanan)-Nya dilaksanakan sebagaimana Dia benci bila kemaksiatan kepada-Nya dilakukan.” (HR. Ahmad no. 5866, Al-Bazzar no. 5998, dan Ibnu Khuzaimah no. 2027)Jemaah yang semoga senantiasa berada di atas jalan kebenaran.Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus sahabat Muadz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhuma ke Yaman, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَسِّرَا ولا تُعَسِّرَا، وَبَشِّرَا ولا تُنَفِّرَا، وَتَطَاوَعَا ولا تَخْتَلِفَا“Hendaknya kalian berdua itu mempermudah, jangan mempersulit, memberi kabar gembira, dan tidak menjadikan orang semakin menjauh, dan bersatu padulah dan janganlah saling berselisih.” (HR. Bukhari no. 3038 dan Muslim no. 1733)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan dalam sebuah hadis,إِنَّ اللَّهَ لم يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، ولا مُتَعَنِّتًا؛ وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengutusku untuk memaksa orang atau menjerumuskannya, akan tetapi Dia mengutusku sebagai seorang pengajar dan orang yang memudahkan urusan.” (HR. Muslim no. 1478)Sungguh agama Islam ini telah Allah turunkan penuh dengan kemudahan. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam Allah utus, salah satu tujuannya adalah mempermudah urusan umatnya. Salah dan keliru, bila ada yang mengatakan bahwa Islam penuh dengan kekerasan, kesulitan, dan memberatkan pemeluknya. Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.  BACA JUGA: Agar Tidak Tertidur Ketika Khutbah JumatKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sungguh kemudahan dan keringanan dalam Islam begitu beragam bentuknya. Kesemuanya itu melebur dalam segala aspek kehidupan kita, yang mana merupakan salah satu bukti bahwa Allah Ta’ala begitu Mahalembut kepada hamba-hamba-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,اللَّهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ“Allah Mahalembut terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. Asy-Syura: 19)Di antara bentuk kemudahan dan keringanan yang paling besar dalam Islam adalah terbukanya pintu tobat bagi para pendosa. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Allah Ta’ala juga mengatakan di surat As-Syura,وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ“Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. AS-Syura’: 25)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Mungkin di antara kita ada yang terheran-heran, mengapa terbukanya pintu tobat kepada umat ini menjadi salah satu bentuk kemudahan dan keringanan dalam syariat Islam?Perlu kita ketahui terlebih dahulu, bahwa tobatnya umat terdahulu memiliki persyaratan yang sangat berat, persyaratan yang sudah Allah Ta’ala hapuskan untuk umat Islam ini. Yaitu, terkabulnya tobat dengan adanya pengorbanan jiwa.Dahulu kala, saat kaum Nabi Musa ‘alaihissalam menyembah patung, lalu kemudian mereka ingin bertobat, Allah Ta’ala uji tobat mereka dengan persyaratan yang berat ini. Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ اِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ اَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوْبُوْٓا اِلٰى بَارِىِٕكُمْ فَاقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ عِنْدَ بَارِىِٕكُمْۗ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۗ اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, ‘Wahai kaumku! Kamu benar-benar telah menzalimi dirimu sendiri dengan menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sesembahan), karena itu bertobatlah kepada Penciptamu dan bunuhlah dirimu. Itu lebih baik bagimu di sisi Penciptamu. Dia akan menerima tobatmu. Sungguh, Dialah Yang Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 54)Sedangkan umat Islam, maka tobat kita cukup dengan menghentikan perbuatan maksiat, bertekad untuk tidak mengulanginya, dan menyesali perbuatan tersebut. Adapun jika kemaksiatan tersebut berkaitan dengan hak manusia, maka harus ditunaikan dan mengembalikan hak yang telah ia ambil tersebut.Saat seorang muslim telah melakukan hal-hal yang telah kita sebutkan tersebut, maka insyaAllah Allah akan menerima tobatnya, bahkan Allah memberikan bonus berupa janji masuknya orang yang bertobat tersebut ke dalam surga-Nya. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya.” (QS. At-Tahrim: 8)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Kita harus bangga dengan kemuliaan agama Islam ini, harus bisa mengamalkan keistimewaan ini dalam kehidupan kita sehari-hari. Tidak berlebih-lebihan di dalam melakukan segala sesuatu, tidak mudah menyakiti orang lain, tidak bermudah-mudahan di dalam menghakimi orang lain, serta memperbanyak tobat kepada Allah Ta’ala.رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 286)Wallahu a’lam bisshawab.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ BACA JUGA:Beberapa Kesalahan di Hari Jum’at (Bag. 5): Berbicara ketika khatib sedang berkhutbahHukum Melantunkan Al-Qur’an ketika Berkhutbah dan Berceramah***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamjuduk khutbah jumatkhutbah jumatkhutbah jumatkhutbah jumatManhajmanhaj salafmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamteks khutbah jumattema khutbah jumat

Satu Huruf yang Dibaca dari Al-Qur’an Dibalas Sepuluh Kebaikan

Ayo semangat baca Al-Qur’an karena satu huruf yang dibaca dari Al-Qur’an dibalas sepuluh kebaikan.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an Hadits #999 Satu Huruf yang Dibaca dari Al-Qur’an Sudah Diganjar Pahala   وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا , لاَ أَقُوْلُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ” رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif laam miim itu satu huruf, tetapi aliif itu satu huruf, laam itu satu huruf, dan miim itu satu huruf.” (HR. Tirmidzi, no. 2910. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Tirmidzi, no. 2910. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Faedah hadits Luasnya rahmat dan karunia Allah karena pahala seorang muslim ketika beramal dilipatgandakan. Hadits ini memotivasi agar menambah kebaikan dan semangat membaca Al-Qur’an. Huruf itu berbeda dengan kata. Pahala membaca Al-Qu’ran itu dihitung per huruf, bukan per kata. Kalamullah itu dengan huruf dan suara. Baca juga: Karunia Allah dengan Amalan yang Dibalas Berlipat Sebab Berlipatnya Pahala   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:207-208.   – Diselesaikan pada 11 Rajab 1444 H, 2 Februari 2023 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran keutamaan membaca quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran

Satu Huruf yang Dibaca dari Al-Qur’an Dibalas Sepuluh Kebaikan

Ayo semangat baca Al-Qur’an karena satu huruf yang dibaca dari Al-Qur’an dibalas sepuluh kebaikan.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an Hadits #999 Satu Huruf yang Dibaca dari Al-Qur’an Sudah Diganjar Pahala   وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا , لاَ أَقُوْلُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ” رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif laam miim itu satu huruf, tetapi aliif itu satu huruf, laam itu satu huruf, dan miim itu satu huruf.” (HR. Tirmidzi, no. 2910. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Tirmidzi, no. 2910. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Faedah hadits Luasnya rahmat dan karunia Allah karena pahala seorang muslim ketika beramal dilipatgandakan. Hadits ini memotivasi agar menambah kebaikan dan semangat membaca Al-Qur’an. Huruf itu berbeda dengan kata. Pahala membaca Al-Qu’ran itu dihitung per huruf, bukan per kata. Kalamullah itu dengan huruf dan suara. Baca juga: Karunia Allah dengan Amalan yang Dibalas Berlipat Sebab Berlipatnya Pahala   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:207-208.   – Diselesaikan pada 11 Rajab 1444 H, 2 Februari 2023 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran keutamaan membaca quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran
Ayo semangat baca Al-Qur’an karena satu huruf yang dibaca dari Al-Qur’an dibalas sepuluh kebaikan.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an Hadits #999 Satu Huruf yang Dibaca dari Al-Qur’an Sudah Diganjar Pahala   وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا , لاَ أَقُوْلُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ” رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif laam miim itu satu huruf, tetapi aliif itu satu huruf, laam itu satu huruf, dan miim itu satu huruf.” (HR. Tirmidzi, no. 2910. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Tirmidzi, no. 2910. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Faedah hadits Luasnya rahmat dan karunia Allah karena pahala seorang muslim ketika beramal dilipatgandakan. Hadits ini memotivasi agar menambah kebaikan dan semangat membaca Al-Qur’an. Huruf itu berbeda dengan kata. Pahala membaca Al-Qu’ran itu dihitung per huruf, bukan per kata. Kalamullah itu dengan huruf dan suara. Baca juga: Karunia Allah dengan Amalan yang Dibalas Berlipat Sebab Berlipatnya Pahala   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:207-208.   – Diselesaikan pada 11 Rajab 1444 H, 2 Februari 2023 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran keutamaan membaca quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran


Ayo semangat baca Al-Qur’an karena satu huruf yang dibaca dari Al-Qur’an dibalas sepuluh kebaikan.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an Hadits #999 Satu Huruf yang Dibaca dari Al-Qur’an Sudah Diganjar Pahala   وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا , لاَ أَقُوْلُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ” رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif laam miim itu satu huruf, tetapi aliif itu satu huruf, laam itu satu huruf, dan miim itu satu huruf.” (HR. Tirmidzi, no. 2910. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Tirmidzi, no. 2910. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Faedah hadits Luasnya rahmat dan karunia Allah karena pahala seorang muslim ketika beramal dilipatgandakan. Hadits ini memotivasi agar menambah kebaikan dan semangat membaca Al-Qur’an. Huruf itu berbeda dengan kata. Pahala membaca Al-Qu’ran itu dihitung per huruf, bukan per kata. Kalamullah itu dengan huruf dan suara. Baca juga: Karunia Allah dengan Amalan yang Dibalas Berlipat Sebab Berlipatnya Pahala   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:207-208.   – Diselesaikan pada 11 Rajab 1444 H, 2 Februari 2023 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran keutamaan membaca quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran

Semoga Allah Menyayangi Orang yang Mudah – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Bukhari meriwayatkan dalam Sahih-nya dari Jabir bin Abdullah–semoga Allah meridainya–bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang mudahdalam menjual, membeli, dan menuntut haknya.” Dalam hadis ini terdapat bimbingan dari Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi wa Sallamuntuk bersikap asih, lembut, mudah, dan entengdalam aktivitasnya menjual, membeli, dan menuntut,yakni menuntut sesuatu yang menjadi haknya, karena berkasih sayang sesama hambaadalah salah satu sebab turunnya rahmat Allah ʿAzza wa Jalla,karena balasan akan setimpal dengan perbuatan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa ada seseorang yang gemar meringankan (tagihan) orang yang lapangdan menangguhkan (tagihan) orang yang tidak mampu, yang kemudian menjadi sebabdi antara sebab-sebab hingga Allah ʿAzza wa Jalla Berfirman, “Aku lebih berhak melakukan ini daripada dia,maka maafkan hamba-Ku ini.” Hal ini selaras dengan firman Allah ʿAzza wa Jalla, “Dan jika (orang yang berutang) sedang dalam kesulitan,maka berilah tenggang waktu hingga dia lapang,tapi jika kamu menyedekahkannya, itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Yakni, dengan Anda merelakan semua atau sebagian dari piutang tersebut.Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam sendiri mengajarkan untuk bersikap mudah. Inilah kenapa ketika beliau pernah berutang seekor unta yang sudah berumurdan pemiliknya menagih kepada beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallampiutang yang menjadi haknya, beliau lantas memerintahkan para sahabatnya, “Carikan yang umurnya segitu,” maksudnya yang usianya sama dengannya,namun mereka tidak mendapatkan kecuali yang lebih tua usianya. Orang itu lalu datang kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam lalu berkata,“Anda telah menepati janji denganku, ….” Dia berkata, “Anda telah menepati janji denganku, semoga Allah Menepati janji dengan Anda.”Kemudian beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang terbaik dalam melunasi hutang.”Oleh karena itu, kita hendaknya bersikap entengantar sesama dalam urusan muamalah kita. Meskipun demikian, ini tidak berarti bahwa dalam jual belitidak boleh ada tawar menawar, atau yang biasanya disebut dengan negosiasi atau berunding masalah harga,tapi harus bersikap gampang, lembut, dan santunketika menuntut keinginannya. Semoga Allah memberi taufik. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْبُخَارِيُّ فِي صَحِيحِهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى هَذَا الْحَدِيثُ فِيهِ إِرْشَادٌ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الرِّفْقِ وَاللِّينِ وَالسُّهُولَةِ وَالتَّسَاهُلِ فِي التَّعَامُلِ فِي الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ وَالْمُقَاضَاةِ وَهِيَ الْمُطَالَبَةُ بِالْحُقُوقِ إِذِ الرَّحْمَةُ بَيْنَ الْعِبَادِ سَبَبٌ مِنْ أَسْبَابِ رَحْمَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِذِ الْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ رَوَى الْبُخَارِيُّ أَنَّ رَجُلًا كَانَ يُيَسِّرُ عَلَى الْمُوسِرِ وَيُنْظِرُ الْمُعْسِرَ ثُمَّ كَانَ هَذَا سَبَبًا مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَحقُّ بِذَلِكَ مِنْهُ تَجاوَزُوا عَنْ عَبْدِي وَهَذَا مُوَافِقٌ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ أَيْ تَعْفُو عَنِ الْمَالِ كُلِّهِ أَوْ عَنْ بَعْضِهِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ مِنْ هَدْيِهِ التَّسَامُحُ وَلِذَا كَانَ قَدِ اسْتَلَفَ إِبِلًا ذَاتَ السِّنِّ فَجَاءَ صَاحِبُهَا يُقَاضِي النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا لَهُ مِنْ دَينٍ فَقَالَ لِصَحَابَتِهِ انْظُرُوا لَهُ سِنًّا أَيْ مُوَافِقَةً لِذَلِكَ السِّنِّ فَلَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَكْبَرَ مِنْهَا فَجَاءَ إِلَى النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلامُ فَقَالَ لَهُ أَوْفَيْتَنِي فَقَالَ لَهُ: أَوْفَيْتَنِي أَوْفَى اللهُ بِكَ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً حَرِيٌّ بِنَا أَنْ نَتَسَامَحَ فِيمَا بَيْنَنَا فِي تَعَامُلَاتِنَا وَهَذَا لَا يَعْنِي فِي الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ أَلَّا يَحْصُلَ التَّمَاكُسُ أَوْ مَا يُسَمَّى بِالْمُكَاسَرَةِ أَوِ الْمُفَاصَلَةِ عَلَى السِّعْرِ وَلَكِنْ مَعَ التَّسَامُحِ وَاللِّينِ وَالْخُضُوعِ إِلَى الطَّلَبِ بَعْدَ ذَلِكَ وَاللهُ الْمُوَفِّقُ

Semoga Allah Menyayangi Orang yang Mudah – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Bukhari meriwayatkan dalam Sahih-nya dari Jabir bin Abdullah–semoga Allah meridainya–bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang mudahdalam menjual, membeli, dan menuntut haknya.” Dalam hadis ini terdapat bimbingan dari Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi wa Sallamuntuk bersikap asih, lembut, mudah, dan entengdalam aktivitasnya menjual, membeli, dan menuntut,yakni menuntut sesuatu yang menjadi haknya, karena berkasih sayang sesama hambaadalah salah satu sebab turunnya rahmat Allah ʿAzza wa Jalla,karena balasan akan setimpal dengan perbuatan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa ada seseorang yang gemar meringankan (tagihan) orang yang lapangdan menangguhkan (tagihan) orang yang tidak mampu, yang kemudian menjadi sebabdi antara sebab-sebab hingga Allah ʿAzza wa Jalla Berfirman, “Aku lebih berhak melakukan ini daripada dia,maka maafkan hamba-Ku ini.” Hal ini selaras dengan firman Allah ʿAzza wa Jalla, “Dan jika (orang yang berutang) sedang dalam kesulitan,maka berilah tenggang waktu hingga dia lapang,tapi jika kamu menyedekahkannya, itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Yakni, dengan Anda merelakan semua atau sebagian dari piutang tersebut.Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam sendiri mengajarkan untuk bersikap mudah. Inilah kenapa ketika beliau pernah berutang seekor unta yang sudah berumurdan pemiliknya menagih kepada beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallampiutang yang menjadi haknya, beliau lantas memerintahkan para sahabatnya, “Carikan yang umurnya segitu,” maksudnya yang usianya sama dengannya,namun mereka tidak mendapatkan kecuali yang lebih tua usianya. Orang itu lalu datang kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam lalu berkata,“Anda telah menepati janji denganku, ….” Dia berkata, “Anda telah menepati janji denganku, semoga Allah Menepati janji dengan Anda.”Kemudian beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang terbaik dalam melunasi hutang.”Oleh karena itu, kita hendaknya bersikap entengantar sesama dalam urusan muamalah kita. Meskipun demikian, ini tidak berarti bahwa dalam jual belitidak boleh ada tawar menawar, atau yang biasanya disebut dengan negosiasi atau berunding masalah harga,tapi harus bersikap gampang, lembut, dan santunketika menuntut keinginannya. Semoga Allah memberi taufik. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْبُخَارِيُّ فِي صَحِيحِهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى هَذَا الْحَدِيثُ فِيهِ إِرْشَادٌ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الرِّفْقِ وَاللِّينِ وَالسُّهُولَةِ وَالتَّسَاهُلِ فِي التَّعَامُلِ فِي الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ وَالْمُقَاضَاةِ وَهِيَ الْمُطَالَبَةُ بِالْحُقُوقِ إِذِ الرَّحْمَةُ بَيْنَ الْعِبَادِ سَبَبٌ مِنْ أَسْبَابِ رَحْمَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِذِ الْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ رَوَى الْبُخَارِيُّ أَنَّ رَجُلًا كَانَ يُيَسِّرُ عَلَى الْمُوسِرِ وَيُنْظِرُ الْمُعْسِرَ ثُمَّ كَانَ هَذَا سَبَبًا مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَحقُّ بِذَلِكَ مِنْهُ تَجاوَزُوا عَنْ عَبْدِي وَهَذَا مُوَافِقٌ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ أَيْ تَعْفُو عَنِ الْمَالِ كُلِّهِ أَوْ عَنْ بَعْضِهِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ مِنْ هَدْيِهِ التَّسَامُحُ وَلِذَا كَانَ قَدِ اسْتَلَفَ إِبِلًا ذَاتَ السِّنِّ فَجَاءَ صَاحِبُهَا يُقَاضِي النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا لَهُ مِنْ دَينٍ فَقَالَ لِصَحَابَتِهِ انْظُرُوا لَهُ سِنًّا أَيْ مُوَافِقَةً لِذَلِكَ السِّنِّ فَلَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَكْبَرَ مِنْهَا فَجَاءَ إِلَى النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلامُ فَقَالَ لَهُ أَوْفَيْتَنِي فَقَالَ لَهُ: أَوْفَيْتَنِي أَوْفَى اللهُ بِكَ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً حَرِيٌّ بِنَا أَنْ نَتَسَامَحَ فِيمَا بَيْنَنَا فِي تَعَامُلَاتِنَا وَهَذَا لَا يَعْنِي فِي الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ أَلَّا يَحْصُلَ التَّمَاكُسُ أَوْ مَا يُسَمَّى بِالْمُكَاسَرَةِ أَوِ الْمُفَاصَلَةِ عَلَى السِّعْرِ وَلَكِنْ مَعَ التَّسَامُحِ وَاللِّينِ وَالْخُضُوعِ إِلَى الطَّلَبِ بَعْدَ ذَلِكَ وَاللهُ الْمُوَفِّقُ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Bukhari meriwayatkan dalam Sahih-nya dari Jabir bin Abdullah–semoga Allah meridainya–bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang mudahdalam menjual, membeli, dan menuntut haknya.” Dalam hadis ini terdapat bimbingan dari Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi wa Sallamuntuk bersikap asih, lembut, mudah, dan entengdalam aktivitasnya menjual, membeli, dan menuntut,yakni menuntut sesuatu yang menjadi haknya, karena berkasih sayang sesama hambaadalah salah satu sebab turunnya rahmat Allah ʿAzza wa Jalla,karena balasan akan setimpal dengan perbuatan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa ada seseorang yang gemar meringankan (tagihan) orang yang lapangdan menangguhkan (tagihan) orang yang tidak mampu, yang kemudian menjadi sebabdi antara sebab-sebab hingga Allah ʿAzza wa Jalla Berfirman, “Aku lebih berhak melakukan ini daripada dia,maka maafkan hamba-Ku ini.” Hal ini selaras dengan firman Allah ʿAzza wa Jalla, “Dan jika (orang yang berutang) sedang dalam kesulitan,maka berilah tenggang waktu hingga dia lapang,tapi jika kamu menyedekahkannya, itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Yakni, dengan Anda merelakan semua atau sebagian dari piutang tersebut.Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam sendiri mengajarkan untuk bersikap mudah. Inilah kenapa ketika beliau pernah berutang seekor unta yang sudah berumurdan pemiliknya menagih kepada beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallampiutang yang menjadi haknya, beliau lantas memerintahkan para sahabatnya, “Carikan yang umurnya segitu,” maksudnya yang usianya sama dengannya,namun mereka tidak mendapatkan kecuali yang lebih tua usianya. Orang itu lalu datang kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam lalu berkata,“Anda telah menepati janji denganku, ….” Dia berkata, “Anda telah menepati janji denganku, semoga Allah Menepati janji dengan Anda.”Kemudian beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang terbaik dalam melunasi hutang.”Oleh karena itu, kita hendaknya bersikap entengantar sesama dalam urusan muamalah kita. Meskipun demikian, ini tidak berarti bahwa dalam jual belitidak boleh ada tawar menawar, atau yang biasanya disebut dengan negosiasi atau berunding masalah harga,tapi harus bersikap gampang, lembut, dan santunketika menuntut keinginannya. Semoga Allah memberi taufik. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْبُخَارِيُّ فِي صَحِيحِهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى هَذَا الْحَدِيثُ فِيهِ إِرْشَادٌ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الرِّفْقِ وَاللِّينِ وَالسُّهُولَةِ وَالتَّسَاهُلِ فِي التَّعَامُلِ فِي الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ وَالْمُقَاضَاةِ وَهِيَ الْمُطَالَبَةُ بِالْحُقُوقِ إِذِ الرَّحْمَةُ بَيْنَ الْعِبَادِ سَبَبٌ مِنْ أَسْبَابِ رَحْمَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِذِ الْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ رَوَى الْبُخَارِيُّ أَنَّ رَجُلًا كَانَ يُيَسِّرُ عَلَى الْمُوسِرِ وَيُنْظِرُ الْمُعْسِرَ ثُمَّ كَانَ هَذَا سَبَبًا مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَحقُّ بِذَلِكَ مِنْهُ تَجاوَزُوا عَنْ عَبْدِي وَهَذَا مُوَافِقٌ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ أَيْ تَعْفُو عَنِ الْمَالِ كُلِّهِ أَوْ عَنْ بَعْضِهِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ مِنْ هَدْيِهِ التَّسَامُحُ وَلِذَا كَانَ قَدِ اسْتَلَفَ إِبِلًا ذَاتَ السِّنِّ فَجَاءَ صَاحِبُهَا يُقَاضِي النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا لَهُ مِنْ دَينٍ فَقَالَ لِصَحَابَتِهِ انْظُرُوا لَهُ سِنًّا أَيْ مُوَافِقَةً لِذَلِكَ السِّنِّ فَلَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَكْبَرَ مِنْهَا فَجَاءَ إِلَى النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلامُ فَقَالَ لَهُ أَوْفَيْتَنِي فَقَالَ لَهُ: أَوْفَيْتَنِي أَوْفَى اللهُ بِكَ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً حَرِيٌّ بِنَا أَنْ نَتَسَامَحَ فِيمَا بَيْنَنَا فِي تَعَامُلَاتِنَا وَهَذَا لَا يَعْنِي فِي الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ أَلَّا يَحْصُلَ التَّمَاكُسُ أَوْ مَا يُسَمَّى بِالْمُكَاسَرَةِ أَوِ الْمُفَاصَلَةِ عَلَى السِّعْرِ وَلَكِنْ مَعَ التَّسَامُحِ وَاللِّينِ وَالْخُضُوعِ إِلَى الطَّلَبِ بَعْدَ ذَلِكَ وَاللهُ الْمُوَفِّقُ


Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Bukhari meriwayatkan dalam Sahih-nya dari Jabir bin Abdullah–semoga Allah meridainya–bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang mudahdalam menjual, membeli, dan menuntut haknya.” Dalam hadis ini terdapat bimbingan dari Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi wa Sallamuntuk bersikap asih, lembut, mudah, dan entengdalam aktivitasnya menjual, membeli, dan menuntut,yakni menuntut sesuatu yang menjadi haknya, karena berkasih sayang sesama hambaadalah salah satu sebab turunnya rahmat Allah ʿAzza wa Jalla,karena balasan akan setimpal dengan perbuatan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa ada seseorang yang gemar meringankan (tagihan) orang yang lapangdan menangguhkan (tagihan) orang yang tidak mampu, yang kemudian menjadi sebabdi antara sebab-sebab hingga Allah ʿAzza wa Jalla Berfirman, “Aku lebih berhak melakukan ini daripada dia,maka maafkan hamba-Ku ini.” Hal ini selaras dengan firman Allah ʿAzza wa Jalla, “Dan jika (orang yang berutang) sedang dalam kesulitan,maka berilah tenggang waktu hingga dia lapang,tapi jika kamu menyedekahkannya, itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Yakni, dengan Anda merelakan semua atau sebagian dari piutang tersebut.Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam sendiri mengajarkan untuk bersikap mudah. Inilah kenapa ketika beliau pernah berutang seekor unta yang sudah berumurdan pemiliknya menagih kepada beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallampiutang yang menjadi haknya, beliau lantas memerintahkan para sahabatnya, “Carikan yang umurnya segitu,” maksudnya yang usianya sama dengannya,namun mereka tidak mendapatkan kecuali yang lebih tua usianya. Orang itu lalu datang kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam lalu berkata,“Anda telah menepati janji denganku, ….” Dia berkata, “Anda telah menepati janji denganku, semoga Allah Menepati janji dengan Anda.”Kemudian beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang terbaik dalam melunasi hutang.”Oleh karena itu, kita hendaknya bersikap entengantar sesama dalam urusan muamalah kita. Meskipun demikian, ini tidak berarti bahwa dalam jual belitidak boleh ada tawar menawar, atau yang biasanya disebut dengan negosiasi atau berunding masalah harga,tapi harus bersikap gampang, lembut, dan santunketika menuntut keinginannya. Semoga Allah memberi taufik. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْبُخَارِيُّ فِي صَحِيحِهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى هَذَا الْحَدِيثُ فِيهِ إِرْشَادٌ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الرِّفْقِ وَاللِّينِ وَالسُّهُولَةِ وَالتَّسَاهُلِ فِي التَّعَامُلِ فِي الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ وَالْمُقَاضَاةِ وَهِيَ الْمُطَالَبَةُ بِالْحُقُوقِ إِذِ الرَّحْمَةُ بَيْنَ الْعِبَادِ سَبَبٌ مِنْ أَسْبَابِ رَحْمَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِذِ الْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ رَوَى الْبُخَارِيُّ أَنَّ رَجُلًا كَانَ يُيَسِّرُ عَلَى الْمُوسِرِ وَيُنْظِرُ الْمُعْسِرَ ثُمَّ كَانَ هَذَا سَبَبًا مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَحقُّ بِذَلِكَ مِنْهُ تَجاوَزُوا عَنْ عَبْدِي وَهَذَا مُوَافِقٌ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ أَيْ تَعْفُو عَنِ الْمَالِ كُلِّهِ أَوْ عَنْ بَعْضِهِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ مِنْ هَدْيِهِ التَّسَامُحُ وَلِذَا كَانَ قَدِ اسْتَلَفَ إِبِلًا ذَاتَ السِّنِّ فَجَاءَ صَاحِبُهَا يُقَاضِي النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا لَهُ مِنْ دَينٍ فَقَالَ لِصَحَابَتِهِ انْظُرُوا لَهُ سِنًّا أَيْ مُوَافِقَةً لِذَلِكَ السِّنِّ فَلَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَكْبَرَ مِنْهَا فَجَاءَ إِلَى النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلامُ فَقَالَ لَهُ أَوْفَيْتَنِي فَقَالَ لَهُ: أَوْفَيْتَنِي أَوْفَى اللهُ بِكَ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً حَرِيٌّ بِنَا أَنْ نَتَسَامَحَ فِيمَا بَيْنَنَا فِي تَعَامُلَاتِنَا وَهَذَا لَا يَعْنِي فِي الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ أَلَّا يَحْصُلَ التَّمَاكُسُ أَوْ مَا يُسَمَّى بِالْمُكَاسَرَةِ أَوِ الْمُفَاصَلَةِ عَلَى السِّعْرِ وَلَكِنْ مَعَ التَّسَامُحِ وَاللِّينِ وَالْخُضُوعِ إِلَى الطَّلَبِ بَعْدَ ذَلِكَ وَاللهُ الْمُوَفِّقُ

Bulughul Maram – Shalat: Tidak Boleh Ada Dua Witir dalam Satu Malam

Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam. Apa maksudnya?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Tidak Boleh Ada Dua Witir dalam Satu Malam 5. Hadits 34/383 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi:   Tidak Boleh Ada Dua Witir dalam Satu Malam Hadits 34/383 عَنْ طَلْقِ بْنِ عَليٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَال: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقولُ: «لاَ وِتْرَانِ في لَيْلةٍ»، رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَالثَّلاَثةُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Thalq bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak ada dua witir dalam satu malam.’” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang tiga. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban). [HR. Ahmad, 26:222; Abu Daud, no. 1439; Tirmidzi, no. 470; An-Nasa’i, 3:229; Ibnu Hibban, no. 2449. Tirmidzi menyatakan bahwa hadits ini hasan Gharib. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari, 2:481, menilai hadits ini hasan].   Faedah hadits Haditsnya adalah hadits berisi penafian, tetapi bermakna nahi (larangan), sehingga hadits tersebut bermakna: jangan lakukan dua witir dalam satu malam. Hadits ini jadi dalil bahwa witir itu tidak boleh ada dua dalam satu malam. Barang siapa yang sudah witir pada awal malam, kemudian ia dimudahkan oleh Allah untuk bangun pada akhir malam, maka ia silakan melakukan shalat malam berapa pun rakaat yang ia mau, tetapi witirnya cukup dengan witir yang pertama di awal malam. Witir pertama TIDAK PERLU DIBATALKAN di mana shalat tahajud dimulai dengan satu rakaat untuk menggenapkan rakaat witir pada awal malam, lalu mengerjakan shalat dua rakaat salam – dua rakaat salam, kemudian melakukan witir untuk shalat tersebut. Yang disebutkan terakhir ini tidak perlu dilakukan. Shalat witir pertama tidak perlu dibatalkan dengan alasan: (a) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dua rakaat bakda witir sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah; (b) jika shalat witir pertama perlu dibatalkan dengan shalat satu rakaat ketika ingin tahajud, itu sudah ada pemisah dengan tidur, hadats, wudhu, dan berbicara, sehingga shalat witir pertama dan shalat ganjil yang ingin membatalkan shalat pertama bukanlah satu shalat. Jika seseorang itu melakukan shalat witir pada awal malam, lalu ia melaksanakan tahajud atau shalat sunnah pada malam hari, maka itu boleh dan tidaklah dihukumi makruh, witirnya tidak perlu diulangi.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:325-327. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:630-631.   —   Diselesaikan pada Rabu sore, 10 Rajab 1444 H, 1 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

Bulughul Maram – Shalat: Tidak Boleh Ada Dua Witir dalam Satu Malam

Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam. Apa maksudnya?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Tidak Boleh Ada Dua Witir dalam Satu Malam 5. Hadits 34/383 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi:   Tidak Boleh Ada Dua Witir dalam Satu Malam Hadits 34/383 عَنْ طَلْقِ بْنِ عَليٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَال: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقولُ: «لاَ وِتْرَانِ في لَيْلةٍ»، رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَالثَّلاَثةُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Thalq bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak ada dua witir dalam satu malam.’” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang tiga. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban). [HR. Ahmad, 26:222; Abu Daud, no. 1439; Tirmidzi, no. 470; An-Nasa’i, 3:229; Ibnu Hibban, no. 2449. Tirmidzi menyatakan bahwa hadits ini hasan Gharib. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari, 2:481, menilai hadits ini hasan].   Faedah hadits Haditsnya adalah hadits berisi penafian, tetapi bermakna nahi (larangan), sehingga hadits tersebut bermakna: jangan lakukan dua witir dalam satu malam. Hadits ini jadi dalil bahwa witir itu tidak boleh ada dua dalam satu malam. Barang siapa yang sudah witir pada awal malam, kemudian ia dimudahkan oleh Allah untuk bangun pada akhir malam, maka ia silakan melakukan shalat malam berapa pun rakaat yang ia mau, tetapi witirnya cukup dengan witir yang pertama di awal malam. Witir pertama TIDAK PERLU DIBATALKAN di mana shalat tahajud dimulai dengan satu rakaat untuk menggenapkan rakaat witir pada awal malam, lalu mengerjakan shalat dua rakaat salam – dua rakaat salam, kemudian melakukan witir untuk shalat tersebut. Yang disebutkan terakhir ini tidak perlu dilakukan. Shalat witir pertama tidak perlu dibatalkan dengan alasan: (a) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dua rakaat bakda witir sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah; (b) jika shalat witir pertama perlu dibatalkan dengan shalat satu rakaat ketika ingin tahajud, itu sudah ada pemisah dengan tidur, hadats, wudhu, dan berbicara, sehingga shalat witir pertama dan shalat ganjil yang ingin membatalkan shalat pertama bukanlah satu shalat. Jika seseorang itu melakukan shalat witir pada awal malam, lalu ia melaksanakan tahajud atau shalat sunnah pada malam hari, maka itu boleh dan tidaklah dihukumi makruh, witirnya tidak perlu diulangi.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:325-327. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:630-631.   —   Diselesaikan pada Rabu sore, 10 Rajab 1444 H, 1 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir
Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam. Apa maksudnya?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Tidak Boleh Ada Dua Witir dalam Satu Malam 5. Hadits 34/383 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi:   Tidak Boleh Ada Dua Witir dalam Satu Malam Hadits 34/383 عَنْ طَلْقِ بْنِ عَليٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَال: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقولُ: «لاَ وِتْرَانِ في لَيْلةٍ»، رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَالثَّلاَثةُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Thalq bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak ada dua witir dalam satu malam.’” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang tiga. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban). [HR. Ahmad, 26:222; Abu Daud, no. 1439; Tirmidzi, no. 470; An-Nasa’i, 3:229; Ibnu Hibban, no. 2449. Tirmidzi menyatakan bahwa hadits ini hasan Gharib. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari, 2:481, menilai hadits ini hasan].   Faedah hadits Haditsnya adalah hadits berisi penafian, tetapi bermakna nahi (larangan), sehingga hadits tersebut bermakna: jangan lakukan dua witir dalam satu malam. Hadits ini jadi dalil bahwa witir itu tidak boleh ada dua dalam satu malam. Barang siapa yang sudah witir pada awal malam, kemudian ia dimudahkan oleh Allah untuk bangun pada akhir malam, maka ia silakan melakukan shalat malam berapa pun rakaat yang ia mau, tetapi witirnya cukup dengan witir yang pertama di awal malam. Witir pertama TIDAK PERLU DIBATALKAN di mana shalat tahajud dimulai dengan satu rakaat untuk menggenapkan rakaat witir pada awal malam, lalu mengerjakan shalat dua rakaat salam – dua rakaat salam, kemudian melakukan witir untuk shalat tersebut. Yang disebutkan terakhir ini tidak perlu dilakukan. Shalat witir pertama tidak perlu dibatalkan dengan alasan: (a) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dua rakaat bakda witir sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah; (b) jika shalat witir pertama perlu dibatalkan dengan shalat satu rakaat ketika ingin tahajud, itu sudah ada pemisah dengan tidur, hadats, wudhu, dan berbicara, sehingga shalat witir pertama dan shalat ganjil yang ingin membatalkan shalat pertama bukanlah satu shalat. Jika seseorang itu melakukan shalat witir pada awal malam, lalu ia melaksanakan tahajud atau shalat sunnah pada malam hari, maka itu boleh dan tidaklah dihukumi makruh, witirnya tidak perlu diulangi.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:325-327. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:630-631.   —   Diselesaikan pada Rabu sore, 10 Rajab 1444 H, 1 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir


Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam. Apa maksudnya?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Tidak Boleh Ada Dua Witir dalam Satu Malam 5. Hadits 34/383 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi:   Tidak Boleh Ada Dua Witir dalam Satu Malam Hadits 34/383 عَنْ طَلْقِ بْنِ عَليٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَال: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقولُ: «لاَ وِتْرَانِ في لَيْلةٍ»، رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَالثَّلاَثةُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Thalq bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak ada dua witir dalam satu malam.’” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang tiga. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban). [HR. Ahmad, 26:222; Abu Daud, no. 1439; Tirmidzi, no. 470; An-Nasa’i, 3:229; Ibnu Hibban, no. 2449. Tirmidzi menyatakan bahwa hadits ini hasan Gharib. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari, 2:481, menilai hadits ini hasan].   Faedah hadits Haditsnya adalah hadits berisi penafian, tetapi bermakna nahi (larangan), sehingga hadits tersebut bermakna: jangan lakukan dua witir dalam satu malam. Hadits ini jadi dalil bahwa witir itu tidak boleh ada dua dalam satu malam. Barang siapa yang sudah witir pada awal malam, kemudian ia dimudahkan oleh Allah untuk bangun pada akhir malam, maka ia silakan melakukan shalat malam berapa pun rakaat yang ia mau, tetapi witirnya cukup dengan witir yang pertama di awal malam. Witir pertama TIDAK PERLU DIBATALKAN di mana shalat tahajud dimulai dengan satu rakaat untuk menggenapkan rakaat witir pada awal malam, lalu mengerjakan shalat dua rakaat salam – dua rakaat salam, kemudian melakukan witir untuk shalat tersebut. Yang disebutkan terakhir ini tidak perlu dilakukan. Shalat witir pertama tidak perlu dibatalkan dengan alasan: (a) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dua rakaat bakda witir sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah; (b) jika shalat witir pertama perlu dibatalkan dengan shalat satu rakaat ketika ingin tahajud, itu sudah ada pemisah dengan tidur, hadats, wudhu, dan berbicara, sehingga shalat witir pertama dan shalat ganjil yang ingin membatalkan shalat pertama bukanlah satu shalat. Jika seseorang itu melakukan shalat witir pada awal malam, lalu ia melaksanakan tahajud atau shalat sunnah pada malam hari, maka itu boleh dan tidaklah dihukumi makruh, witirnya tidak perlu diulangi.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:325-327. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:630-631.   —   Diselesaikan pada Rabu sore, 10 Rajab 1444 H, 1 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

Fatwa: Hadis tentang Mencela Dosa Orang Lain

Pertanyaan:Apakah hadis ini sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang maknanya:“Barangsiapa yang mencela saudaranya karena suatu dosa, ia tidak akan mati sampai melakukan dosa tersebut.”?Jawaban:Alhamdulillah as-shalatu wa as-salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi. Amma ba’du,Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, At-Thabrani, dan Ibnu Ab Ad-Dunya, dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من عير أخاه بذنب لم يمت حتى يعمله“Barangsiapa yang mencela saudaranya karena suatu dosa, ia tidak akan mati sampai melakukan dosa tersebut”. (At-Tirmidzi menilai hadis ini dalam derajat “Hasan Gharib”, sedangkan Al-Albani berkata bahwa hadis ini Maudhu’.)Para ulama berkata, “Orang tersebut (yang mencela saudaranya karena melakukan dosa -pen.) akan diberikan ganjaran berupa dosa yang sama yang ia lakukan seperti yang dikerjakan saudaranya apabila disertai dengan kekaguman akan keselamatan dirinya dari dosa yang dilakukan oleh saudaranya tersebut.”Dalam kitab Madarij As-Salikin, Ibnu Qayyim rahimahullah berkata,“Celaan anda atas saudaramu karena dosanya adalah perbuatan yang dosanya lebih besar daripada dosa yang ia lakukan. Bahkan, tingkat kemaksiatannya lebih parah. Karena hal itu menunjukkan bahwa anda merasa bangga atas ketaatan anda dan anda memuji diri anda untuk itu, dan merasa suci dari dosa-dosa.Sedangkan saudaramu telah melakukan dosa. Maka bisa saja, hancurnya hati (karena dosa-dosanya) dan apa yang terjadi pada dirinya, dapat menimbulkan sikap rendah diri, memandang dirinya dalam kehinaan, membebaskan dirinya dari sifat merasa lebih baik, kesombongan, dan rasa ‘ujub. Dia berdiri di hadapan Allah sembari menundukkan kepala (sebagai bentuk penghambaan dan kehinaan) dengan hati yang remuk (tanda penyesalan).Semua itu adalah lebih bermanfaat dan lebih baik baginya daripada perasaan bangga diri anda atas ketaatan yang anda lakukan. Anggapan anda bahwa anda telah banyak melakukan kebaikan, merasa diri berharga, dan merasa bahwa anda mempunyai kedudukan di sisi Allah dan makhluk-makhluk-Nya yang lain.Betapa dekatnya orang yang berdosa ini dengan rahmat Allah, dan betapa dekatnya pula orang yang sombong ini dengan kemurkaan Allah. Karena dosa yang membawa kepada kerendahan hati itu lebih disukai oleh-Nya daripada ketaatan yang bersama dengan kesombongan.Seumpama anda tidur sepanjang malam, dan bangun dengan rasa menyesal (sebab tidak sempat bangun untuk salat malam -pen), itu lebih baik daripada anda mendirikan salat sepanjang malam dan bangun pada waktu pagi dengan penuh takjub atas diri sendiri.Tertawanya anda sambil mengakui kekurangan diri adalah lebih baik daripada anda menangis dalam keadaan sombong. Rintihan para pendosa lebih disukai oleh Allah daripada tasbih orang-orang yang sombong.”BACA JUGA:Tidak Membayar Zakat adalah Dosa BesarMenjauhi Dosa BesarSumber:https://www.islamweb.net/ar/fatwa/169979/***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahdosadosa besardosa kecilfarwafarwa ulamaManhajmanhaj salafmencela dosa orang lainnasihatnasihat islampengaruh dosa

Fatwa: Hadis tentang Mencela Dosa Orang Lain

Pertanyaan:Apakah hadis ini sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang maknanya:“Barangsiapa yang mencela saudaranya karena suatu dosa, ia tidak akan mati sampai melakukan dosa tersebut.”?Jawaban:Alhamdulillah as-shalatu wa as-salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi. Amma ba’du,Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, At-Thabrani, dan Ibnu Ab Ad-Dunya, dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من عير أخاه بذنب لم يمت حتى يعمله“Barangsiapa yang mencela saudaranya karena suatu dosa, ia tidak akan mati sampai melakukan dosa tersebut”. (At-Tirmidzi menilai hadis ini dalam derajat “Hasan Gharib”, sedangkan Al-Albani berkata bahwa hadis ini Maudhu’.)Para ulama berkata, “Orang tersebut (yang mencela saudaranya karena melakukan dosa -pen.) akan diberikan ganjaran berupa dosa yang sama yang ia lakukan seperti yang dikerjakan saudaranya apabila disertai dengan kekaguman akan keselamatan dirinya dari dosa yang dilakukan oleh saudaranya tersebut.”Dalam kitab Madarij As-Salikin, Ibnu Qayyim rahimahullah berkata,“Celaan anda atas saudaramu karena dosanya adalah perbuatan yang dosanya lebih besar daripada dosa yang ia lakukan. Bahkan, tingkat kemaksiatannya lebih parah. Karena hal itu menunjukkan bahwa anda merasa bangga atas ketaatan anda dan anda memuji diri anda untuk itu, dan merasa suci dari dosa-dosa.Sedangkan saudaramu telah melakukan dosa. Maka bisa saja, hancurnya hati (karena dosa-dosanya) dan apa yang terjadi pada dirinya, dapat menimbulkan sikap rendah diri, memandang dirinya dalam kehinaan, membebaskan dirinya dari sifat merasa lebih baik, kesombongan, dan rasa ‘ujub. Dia berdiri di hadapan Allah sembari menundukkan kepala (sebagai bentuk penghambaan dan kehinaan) dengan hati yang remuk (tanda penyesalan).Semua itu adalah lebih bermanfaat dan lebih baik baginya daripada perasaan bangga diri anda atas ketaatan yang anda lakukan. Anggapan anda bahwa anda telah banyak melakukan kebaikan, merasa diri berharga, dan merasa bahwa anda mempunyai kedudukan di sisi Allah dan makhluk-makhluk-Nya yang lain.Betapa dekatnya orang yang berdosa ini dengan rahmat Allah, dan betapa dekatnya pula orang yang sombong ini dengan kemurkaan Allah. Karena dosa yang membawa kepada kerendahan hati itu lebih disukai oleh-Nya daripada ketaatan yang bersama dengan kesombongan.Seumpama anda tidur sepanjang malam, dan bangun dengan rasa menyesal (sebab tidak sempat bangun untuk salat malam -pen), itu lebih baik daripada anda mendirikan salat sepanjang malam dan bangun pada waktu pagi dengan penuh takjub atas diri sendiri.Tertawanya anda sambil mengakui kekurangan diri adalah lebih baik daripada anda menangis dalam keadaan sombong. Rintihan para pendosa lebih disukai oleh Allah daripada tasbih orang-orang yang sombong.”BACA JUGA:Tidak Membayar Zakat adalah Dosa BesarMenjauhi Dosa BesarSumber:https://www.islamweb.net/ar/fatwa/169979/***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahdosadosa besardosa kecilfarwafarwa ulamaManhajmanhaj salafmencela dosa orang lainnasihatnasihat islampengaruh dosa
Pertanyaan:Apakah hadis ini sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang maknanya:“Barangsiapa yang mencela saudaranya karena suatu dosa, ia tidak akan mati sampai melakukan dosa tersebut.”?Jawaban:Alhamdulillah as-shalatu wa as-salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi. Amma ba’du,Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, At-Thabrani, dan Ibnu Ab Ad-Dunya, dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من عير أخاه بذنب لم يمت حتى يعمله“Barangsiapa yang mencela saudaranya karena suatu dosa, ia tidak akan mati sampai melakukan dosa tersebut”. (At-Tirmidzi menilai hadis ini dalam derajat “Hasan Gharib”, sedangkan Al-Albani berkata bahwa hadis ini Maudhu’.)Para ulama berkata, “Orang tersebut (yang mencela saudaranya karena melakukan dosa -pen.) akan diberikan ganjaran berupa dosa yang sama yang ia lakukan seperti yang dikerjakan saudaranya apabila disertai dengan kekaguman akan keselamatan dirinya dari dosa yang dilakukan oleh saudaranya tersebut.”Dalam kitab Madarij As-Salikin, Ibnu Qayyim rahimahullah berkata,“Celaan anda atas saudaramu karena dosanya adalah perbuatan yang dosanya lebih besar daripada dosa yang ia lakukan. Bahkan, tingkat kemaksiatannya lebih parah. Karena hal itu menunjukkan bahwa anda merasa bangga atas ketaatan anda dan anda memuji diri anda untuk itu, dan merasa suci dari dosa-dosa.Sedangkan saudaramu telah melakukan dosa. Maka bisa saja, hancurnya hati (karena dosa-dosanya) dan apa yang terjadi pada dirinya, dapat menimbulkan sikap rendah diri, memandang dirinya dalam kehinaan, membebaskan dirinya dari sifat merasa lebih baik, kesombongan, dan rasa ‘ujub. Dia berdiri di hadapan Allah sembari menundukkan kepala (sebagai bentuk penghambaan dan kehinaan) dengan hati yang remuk (tanda penyesalan).Semua itu adalah lebih bermanfaat dan lebih baik baginya daripada perasaan bangga diri anda atas ketaatan yang anda lakukan. Anggapan anda bahwa anda telah banyak melakukan kebaikan, merasa diri berharga, dan merasa bahwa anda mempunyai kedudukan di sisi Allah dan makhluk-makhluk-Nya yang lain.Betapa dekatnya orang yang berdosa ini dengan rahmat Allah, dan betapa dekatnya pula orang yang sombong ini dengan kemurkaan Allah. Karena dosa yang membawa kepada kerendahan hati itu lebih disukai oleh-Nya daripada ketaatan yang bersama dengan kesombongan.Seumpama anda tidur sepanjang malam, dan bangun dengan rasa menyesal (sebab tidak sempat bangun untuk salat malam -pen), itu lebih baik daripada anda mendirikan salat sepanjang malam dan bangun pada waktu pagi dengan penuh takjub atas diri sendiri.Tertawanya anda sambil mengakui kekurangan diri adalah lebih baik daripada anda menangis dalam keadaan sombong. Rintihan para pendosa lebih disukai oleh Allah daripada tasbih orang-orang yang sombong.”BACA JUGA:Tidak Membayar Zakat adalah Dosa BesarMenjauhi Dosa BesarSumber:https://www.islamweb.net/ar/fatwa/169979/***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahdosadosa besardosa kecilfarwafarwa ulamaManhajmanhaj salafmencela dosa orang lainnasihatnasihat islampengaruh dosa


Pertanyaan:Apakah hadis ini sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang maknanya:“Barangsiapa yang mencela saudaranya karena suatu dosa, ia tidak akan mati sampai melakukan dosa tersebut.”?Jawaban:Alhamdulillah as-shalatu wa as-salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi. Amma ba’du,Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, At-Thabrani, dan Ibnu Ab Ad-Dunya, dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من عير أخاه بذنب لم يمت حتى يعمله“Barangsiapa yang mencela saudaranya karena suatu dosa, ia tidak akan mati sampai melakukan dosa tersebut”. (At-Tirmidzi menilai hadis ini dalam derajat “Hasan Gharib”, sedangkan Al-Albani berkata bahwa hadis ini Maudhu’.)Para ulama berkata, “Orang tersebut (yang mencela saudaranya karena melakukan dosa -pen.) akan diberikan ganjaran berupa dosa yang sama yang ia lakukan seperti yang dikerjakan saudaranya apabila disertai dengan kekaguman akan keselamatan dirinya dari dosa yang dilakukan oleh saudaranya tersebut.”Dalam kitab Madarij As-Salikin, Ibnu Qayyim rahimahullah berkata,“Celaan anda atas saudaramu karena dosanya adalah perbuatan yang dosanya lebih besar daripada dosa yang ia lakukan. Bahkan, tingkat kemaksiatannya lebih parah. Karena hal itu menunjukkan bahwa anda merasa bangga atas ketaatan anda dan anda memuji diri anda untuk itu, dan merasa suci dari dosa-dosa.Sedangkan saudaramu telah melakukan dosa. Maka bisa saja, hancurnya hati (karena dosa-dosanya) dan apa yang terjadi pada dirinya, dapat menimbulkan sikap rendah diri, memandang dirinya dalam kehinaan, membebaskan dirinya dari sifat merasa lebih baik, kesombongan, dan rasa ‘ujub. Dia berdiri di hadapan Allah sembari menundukkan kepala (sebagai bentuk penghambaan dan kehinaan) dengan hati yang remuk (tanda penyesalan).Semua itu adalah lebih bermanfaat dan lebih baik baginya daripada perasaan bangga diri anda atas ketaatan yang anda lakukan. Anggapan anda bahwa anda telah banyak melakukan kebaikan, merasa diri berharga, dan merasa bahwa anda mempunyai kedudukan di sisi Allah dan makhluk-makhluk-Nya yang lain.Betapa dekatnya orang yang berdosa ini dengan rahmat Allah, dan betapa dekatnya pula orang yang sombong ini dengan kemurkaan Allah. Karena dosa yang membawa kepada kerendahan hati itu lebih disukai oleh-Nya daripada ketaatan yang bersama dengan kesombongan.Seumpama anda tidur sepanjang malam, dan bangun dengan rasa menyesal (sebab tidak sempat bangun untuk salat malam -pen), itu lebih baik daripada anda mendirikan salat sepanjang malam dan bangun pada waktu pagi dengan penuh takjub atas diri sendiri.Tertawanya anda sambil mengakui kekurangan diri adalah lebih baik daripada anda menangis dalam keadaan sombong. Rintihan para pendosa lebih disukai oleh Allah daripada tasbih orang-orang yang sombong.”BACA JUGA:Tidak Membayar Zakat adalah Dosa BesarMenjauhi Dosa BesarSumber:https://www.islamweb.net/ar/fatwa/169979/***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahdosadosa besardosa kecilfarwafarwa ulamaManhajmanhaj salafmencela dosa orang lainnasihatnasihat islampengaruh dosa

Manarul Ilmi Academy – Kajian Islam Berbasis Kitab

SeninKitab Panduan: Mukhtashar Wa Lillahu Asma’ul HusnaTema: Mengupas kandungan Asma’ul HusnaPemateri: Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA.SelasaKitab Panduan: Syarh Tuhfatul AthfalTema: TajwidPemateri: Ust. Sugeh HartoRabuKitab Panduan: Mu’awwigat Thalabil IlmiTema: Rintangan Menuntut IlmuPemateri: Ust. Zaid Susanto, Lc.KamisKitab Panduan: Aina Nahnu Min Akhlaqis SalafTema: Akhlak MuslimPemateri: Ust. Liman Pujo Waluyo, S.Th.i.JumatKitab Panduan: Syarhul MunirahTema: Sirah NabawiyahPemateri: Ust. Abdul Rohman Al-Khairy, S.Pd.l.SabtuKitab Panduan: Ma’anil Fatihah wa Qisharil MufasshalTema: Tafsir al-Our’anPemateri: Ust. Agus WaluyoAhad ke-1, 2 dan 4Kitab Panduan: Mu’awwigat Thalabil IlmiTema: Rintangan Menuntut IlmuPemateri: Ust. Zaid Susanto Lc.Ahad ke-3Kitab Panduan: Arba’un NawawiyahTema: Hadits PilihanPemateri: USt. Arif Hidayatullah

Manarul Ilmi Academy – Kajian Islam Berbasis Kitab

SeninKitab Panduan: Mukhtashar Wa Lillahu Asma’ul HusnaTema: Mengupas kandungan Asma’ul HusnaPemateri: Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA.SelasaKitab Panduan: Syarh Tuhfatul AthfalTema: TajwidPemateri: Ust. Sugeh HartoRabuKitab Panduan: Mu’awwigat Thalabil IlmiTema: Rintangan Menuntut IlmuPemateri: Ust. Zaid Susanto, Lc.KamisKitab Panduan: Aina Nahnu Min Akhlaqis SalafTema: Akhlak MuslimPemateri: Ust. Liman Pujo Waluyo, S.Th.i.JumatKitab Panduan: Syarhul MunirahTema: Sirah NabawiyahPemateri: Ust. Abdul Rohman Al-Khairy, S.Pd.l.SabtuKitab Panduan: Ma’anil Fatihah wa Qisharil MufasshalTema: Tafsir al-Our’anPemateri: Ust. Agus WaluyoAhad ke-1, 2 dan 4Kitab Panduan: Mu’awwigat Thalabil IlmiTema: Rintangan Menuntut IlmuPemateri: Ust. Zaid Susanto Lc.Ahad ke-3Kitab Panduan: Arba’un NawawiyahTema: Hadits PilihanPemateri: USt. Arif Hidayatullah
SeninKitab Panduan: Mukhtashar Wa Lillahu Asma’ul HusnaTema: Mengupas kandungan Asma’ul HusnaPemateri: Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA.SelasaKitab Panduan: Syarh Tuhfatul AthfalTema: TajwidPemateri: Ust. Sugeh HartoRabuKitab Panduan: Mu’awwigat Thalabil IlmiTema: Rintangan Menuntut IlmuPemateri: Ust. Zaid Susanto, Lc.KamisKitab Panduan: Aina Nahnu Min Akhlaqis SalafTema: Akhlak MuslimPemateri: Ust. Liman Pujo Waluyo, S.Th.i.JumatKitab Panduan: Syarhul MunirahTema: Sirah NabawiyahPemateri: Ust. Abdul Rohman Al-Khairy, S.Pd.l.SabtuKitab Panduan: Ma’anil Fatihah wa Qisharil MufasshalTema: Tafsir al-Our’anPemateri: Ust. Agus WaluyoAhad ke-1, 2 dan 4Kitab Panduan: Mu’awwigat Thalabil IlmiTema: Rintangan Menuntut IlmuPemateri: Ust. Zaid Susanto Lc.Ahad ke-3Kitab Panduan: Arba’un NawawiyahTema: Hadits PilihanPemateri: USt. Arif Hidayatullah


SeninKitab Panduan: Mukhtashar Wa Lillahu Asma’ul HusnaTema: Mengupas kandungan Asma’ul HusnaPemateri: Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA.SelasaKitab Panduan: Syarh Tuhfatul AthfalTema: TajwidPemateri: Ust. Sugeh HartoRabuKitab Panduan: Mu’awwigat Thalabil IlmiTema: Rintangan Menuntut IlmuPemateri: Ust. Zaid Susanto, Lc.KamisKitab Panduan: Aina Nahnu Min Akhlaqis SalafTema: Akhlak MuslimPemateri: Ust. Liman Pujo Waluyo, S.Th.i.JumatKitab Panduan: Syarhul MunirahTema: Sirah NabawiyahPemateri: Ust. Abdul Rohman Al-Khairy, S.Pd.l.SabtuKitab Panduan: Ma’anil Fatihah wa Qisharil MufasshalTema: Tafsir al-Our’anPemateri: Ust. Agus WaluyoAhad ke-1, 2 dan 4Kitab Panduan: Mu’awwigat Thalabil IlmiTema: Rintangan Menuntut IlmuPemateri: Ust. Zaid Susanto Lc.Ahad ke-3Kitab Panduan: Arba’un NawawiyahTema: Hadits PilihanPemateri: USt. Arif Hidayatullah
Prev     Next