Puasa Asyura Bisa Dilakukan dengan 4 Pilihan Cara, Semuanya Dibolehkan

Puasa Asyura adalah puasa pada tanggal 10 Muharram. Sedangkan puasa sebelumnya pada 9 Muharram disebut dengan puasa Tasu’a’. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Puasa 10 Muharram (Asyura) 2. Di Balik Puasa 9 Muharram 3. Puasa pada Tiga Hari Sekaligus (9, 10, 11 Muharram) 4. Empat Pilihan Cara dalam Puasa Asyura Keutamaan Puasa 10 Muharram (Asyura) Adapun keutamaan puasa Asyura (10 Muharram) disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa tiga hari setiap bulan dan puasa Ramadhan ke Ramadhan berikutnya, ini seperti puasa setahun penuh. Puasa hari Arafah, aku berharap akan diampuni oleh Allah dosa setahun yang lalu dan setahun berikutnya. Puasa hari Asyura, aku berharap akan diampuni oleh Allah dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim, no. 1162) Baca juga: Kumpulan Amalan Ringan, Puasa Asyura   Di Balik Puasa 9 Muharram Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah, Imam Syafi’i, ulama Syafi’iyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selain mereka berpandangan bahwa disunnahkan melakukan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa Asyura (10 Muharram) dan berniat ingin melaksanakan puasa pada tanggal sembilannya. Adapun alasan kenapa puasa tanggal 10 Muharram diikuti dengan puasa tanggal 9 Muharram, yaitu supaya tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi, di mana orang Yahudi hanya melakukan puasa pada tanggal 10 saja. Inilah alasan yang disebutkan dalam hadits. Ada juga ulama yang memberikan alasan lainnya, yaitu agar berhati-hati untuk menentukan tanggal sepuluhnya. Namun pendapat pertama yang disebutkan itulah yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8:14. Kalau kita lihat berarti alasan melakukan puasa pada tanggal 9 Muharram adalah untuk menyelisihi Yahudi atau biar tidak tasyabbuh (serupa) dengan mereka. Inilah yang jadi keutamaan yang besar dari puasa tersebut. Baca juga: Keutamaan Puasa 9 Muharram   Puasa pada Tiga Hari Sekaligus (9, 10, 11 Muharram) Sebagian ulama menganggap tingkatan puasa yang paling tinggi dari puasa Asyura adalah berpuasa pada 9, 10, dan 11 Muharram (tiga hari sekaligus), di bawah itu adalah berpuasa 9 dan 10 Muharram, di bawah itu adalah berpuasa pada 10 Muharram saja. Tiga tingkatan ini dijelaskan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah dalam Zaad Al-Ma’ad, 2:72. Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, ”Jika ragu mengenai penentuan hilal awal  Muharram, maka boleh berpuasa pada tiga hari sekaligus (hari 9, 10, dan 11 Muharram) untuk kehati-hatian.” Ibnu Rajab menyatakan bahwa Ibnu Sirin juga berpendapat seperti itu. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 99) Berpuasa 9, 10, dan 11 Muharram termasuk dalam berpuasa tiga hari setiap bulannya. Karena puasa tiga hari setiap bulan hijriyah itu bebas memilih hari apa saja. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ “Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: (1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) mengerjakan shalat Dhuha, (3) mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari, no. 1178) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari, no. 1979) Dari Mu’adzah Al-‘Adawiyyah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah -istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَتْ نَعَمْ. فَقُلْتُ لَهَا مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ لَمْ يَكُنْ يُبَالِى مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan puasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya”. Ia pun bertanya pada ‘Aisyah, “Pada hari apa beliau berpuasa?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak memperhatikan pada hari apa beliau berpuasa dalam sebulan.” (HR. Muslim, no. 1160). Berpuasa 9, 10, dan 11 Muharram punya maksud untuk menyelisihi Yahudi. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Yang afdal adalah berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh dari bulan Muharram karena mengingat hadits (Ibnu ‘Abbas), “Apabila aku masih diberi kehidupan tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” Jika ada yang berpuasa pada hari kesepuluh dan kesebelas atau berpuasa tiga hari sekaligus (9, 10 dan 11) maka itu semua baik. Semua ini dengan maksud untuk menyelisihi Yahudi.” (Fatwa Syaikh Ibnu Baz, http://www.binbaz.org.sa/noor/4898) Di tempat lain, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz menyatakan, “Berpuasa pada 9 dan 10 Muharram lebih utama. Adapun berpuasa 10 dan 11 Muharram, itu pun sudah mencapai maksud untuk menyelisihi Yahudi dalam berpuasa.” (Fatwa di web alifta.net) Kalau tidak sempat berpuasa pada 9 dan 10 Muharram, bisa memilih berpuasa pada 10 dan 11 Muharram, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Umar Al-Muqbil hafizahullah. Baca juga: Hukum Puasa 11 Muharram Hukum Puasa 10 dan 11 Muharram   Empat Pilihan Cara dalam Puasa Asyura Puasa Asyura bisa dilakukan dengan empat pilihan cara, semuanya dibolehkan. Ada empat tingkatan puasa Asyura sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid: مراتب صيام #عاشوراء:١. أن يصوم ثلاثة أيام: عاشوراء، ويوما قبله، ويوما بعده، فيكون أصاب صيام ثلاثة أيام من كل شهر أيضا.٢. صيام التاسع والعاشر.٣. أن يصوم العاشر والحادي عشر. ٤. أن يقتصر على صيام العاشر فقط، ولا بأس في ذلك ولا حرج. — محمد صالح المنجد (@almonajjid) July 25, 2023 مراتب صيام ⁧‫#عاشوراء‬⁩: ‏١. أن يصوم ثلاثة أيام: عاشوراء، ويوما قبله، ويوما بعده، فيكون أصاب صيام ثلاثة أيام من كل شهر أيضا. ‏٢. صيام التاسع والعاشر. ‏٣. أن يصوم العاشر والحادي عشر. ‏٤. أن يقتصر على صيام العاشر فقط، ولا بأس في ذلك ولا حرج Tingkatan puasa Asyura: Puasa tiga hari: puasa Asyura (10 Muharram), ditambahkan puasa pada 9 dan 10 Muharram. Puasa 9, 10, 11 Muharram dianggap juga telah melakukan puasa tiga hari tiap bulan. Puasa pada 9 dan 10 Muharram (Tasu’a’ dan ‘Asyura’). Puasa pada 10 dan 11 Muharram. Puasa pada 10 Muharram saja. Berpuasa pada 10 Muharram saja tidaklah masalah sama sekali.   Baca juga: Sejarah Puasa Asyura Niat Puasa Asyura   Semoga Allah mudahkan untuk melakukan puasa Asyura, terserah cara mana yang ingin ditempuh. Yuk amalkan dan sebarkan ilmu ini pada yang lain.   –   Ditulis pada hari Tasu’a’ 9 Muharram 1445 H, 27 Juli 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsasyura belajar puasa bulan haram cara puasa cara puasa sunnah muharram puasa asyura puasa sunnah

Puasa Asyura Bisa Dilakukan dengan 4 Pilihan Cara, Semuanya Dibolehkan

Puasa Asyura adalah puasa pada tanggal 10 Muharram. Sedangkan puasa sebelumnya pada 9 Muharram disebut dengan puasa Tasu’a’. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Puasa 10 Muharram (Asyura) 2. Di Balik Puasa 9 Muharram 3. Puasa pada Tiga Hari Sekaligus (9, 10, 11 Muharram) 4. Empat Pilihan Cara dalam Puasa Asyura Keutamaan Puasa 10 Muharram (Asyura) Adapun keutamaan puasa Asyura (10 Muharram) disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa tiga hari setiap bulan dan puasa Ramadhan ke Ramadhan berikutnya, ini seperti puasa setahun penuh. Puasa hari Arafah, aku berharap akan diampuni oleh Allah dosa setahun yang lalu dan setahun berikutnya. Puasa hari Asyura, aku berharap akan diampuni oleh Allah dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim, no. 1162) Baca juga: Kumpulan Amalan Ringan, Puasa Asyura   Di Balik Puasa 9 Muharram Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah, Imam Syafi’i, ulama Syafi’iyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selain mereka berpandangan bahwa disunnahkan melakukan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa Asyura (10 Muharram) dan berniat ingin melaksanakan puasa pada tanggal sembilannya. Adapun alasan kenapa puasa tanggal 10 Muharram diikuti dengan puasa tanggal 9 Muharram, yaitu supaya tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi, di mana orang Yahudi hanya melakukan puasa pada tanggal 10 saja. Inilah alasan yang disebutkan dalam hadits. Ada juga ulama yang memberikan alasan lainnya, yaitu agar berhati-hati untuk menentukan tanggal sepuluhnya. Namun pendapat pertama yang disebutkan itulah yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8:14. Kalau kita lihat berarti alasan melakukan puasa pada tanggal 9 Muharram adalah untuk menyelisihi Yahudi atau biar tidak tasyabbuh (serupa) dengan mereka. Inilah yang jadi keutamaan yang besar dari puasa tersebut. Baca juga: Keutamaan Puasa 9 Muharram   Puasa pada Tiga Hari Sekaligus (9, 10, 11 Muharram) Sebagian ulama menganggap tingkatan puasa yang paling tinggi dari puasa Asyura adalah berpuasa pada 9, 10, dan 11 Muharram (tiga hari sekaligus), di bawah itu adalah berpuasa 9 dan 10 Muharram, di bawah itu adalah berpuasa pada 10 Muharram saja. Tiga tingkatan ini dijelaskan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah dalam Zaad Al-Ma’ad, 2:72. Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, ”Jika ragu mengenai penentuan hilal awal  Muharram, maka boleh berpuasa pada tiga hari sekaligus (hari 9, 10, dan 11 Muharram) untuk kehati-hatian.” Ibnu Rajab menyatakan bahwa Ibnu Sirin juga berpendapat seperti itu. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 99) Berpuasa 9, 10, dan 11 Muharram termasuk dalam berpuasa tiga hari setiap bulannya. Karena puasa tiga hari setiap bulan hijriyah itu bebas memilih hari apa saja. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ “Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: (1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) mengerjakan shalat Dhuha, (3) mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari, no. 1178) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari, no. 1979) Dari Mu’adzah Al-‘Adawiyyah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah -istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَتْ نَعَمْ. فَقُلْتُ لَهَا مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ لَمْ يَكُنْ يُبَالِى مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan puasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya”. Ia pun bertanya pada ‘Aisyah, “Pada hari apa beliau berpuasa?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak memperhatikan pada hari apa beliau berpuasa dalam sebulan.” (HR. Muslim, no. 1160). Berpuasa 9, 10, dan 11 Muharram punya maksud untuk menyelisihi Yahudi. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Yang afdal adalah berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh dari bulan Muharram karena mengingat hadits (Ibnu ‘Abbas), “Apabila aku masih diberi kehidupan tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” Jika ada yang berpuasa pada hari kesepuluh dan kesebelas atau berpuasa tiga hari sekaligus (9, 10 dan 11) maka itu semua baik. Semua ini dengan maksud untuk menyelisihi Yahudi.” (Fatwa Syaikh Ibnu Baz, http://www.binbaz.org.sa/noor/4898) Di tempat lain, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz menyatakan, “Berpuasa pada 9 dan 10 Muharram lebih utama. Adapun berpuasa 10 dan 11 Muharram, itu pun sudah mencapai maksud untuk menyelisihi Yahudi dalam berpuasa.” (Fatwa di web alifta.net) Kalau tidak sempat berpuasa pada 9 dan 10 Muharram, bisa memilih berpuasa pada 10 dan 11 Muharram, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Umar Al-Muqbil hafizahullah. Baca juga: Hukum Puasa 11 Muharram Hukum Puasa 10 dan 11 Muharram   Empat Pilihan Cara dalam Puasa Asyura Puasa Asyura bisa dilakukan dengan empat pilihan cara, semuanya dibolehkan. Ada empat tingkatan puasa Asyura sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid: مراتب صيام #عاشوراء:١. أن يصوم ثلاثة أيام: عاشوراء، ويوما قبله، ويوما بعده، فيكون أصاب صيام ثلاثة أيام من كل شهر أيضا.٢. صيام التاسع والعاشر.٣. أن يصوم العاشر والحادي عشر. ٤. أن يقتصر على صيام العاشر فقط، ولا بأس في ذلك ولا حرج. — محمد صالح المنجد (@almonajjid) July 25, 2023 مراتب صيام ⁧‫#عاشوراء‬⁩: ‏١. أن يصوم ثلاثة أيام: عاشوراء، ويوما قبله، ويوما بعده، فيكون أصاب صيام ثلاثة أيام من كل شهر أيضا. ‏٢. صيام التاسع والعاشر. ‏٣. أن يصوم العاشر والحادي عشر. ‏٤. أن يقتصر على صيام العاشر فقط، ولا بأس في ذلك ولا حرج Tingkatan puasa Asyura: Puasa tiga hari: puasa Asyura (10 Muharram), ditambahkan puasa pada 9 dan 10 Muharram. Puasa 9, 10, 11 Muharram dianggap juga telah melakukan puasa tiga hari tiap bulan. Puasa pada 9 dan 10 Muharram (Tasu’a’ dan ‘Asyura’). Puasa pada 10 dan 11 Muharram. Puasa pada 10 Muharram saja. Berpuasa pada 10 Muharram saja tidaklah masalah sama sekali.   Baca juga: Sejarah Puasa Asyura Niat Puasa Asyura   Semoga Allah mudahkan untuk melakukan puasa Asyura, terserah cara mana yang ingin ditempuh. Yuk amalkan dan sebarkan ilmu ini pada yang lain.   –   Ditulis pada hari Tasu’a’ 9 Muharram 1445 H, 27 Juli 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsasyura belajar puasa bulan haram cara puasa cara puasa sunnah muharram puasa asyura puasa sunnah
Puasa Asyura adalah puasa pada tanggal 10 Muharram. Sedangkan puasa sebelumnya pada 9 Muharram disebut dengan puasa Tasu’a’. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Puasa 10 Muharram (Asyura) 2. Di Balik Puasa 9 Muharram 3. Puasa pada Tiga Hari Sekaligus (9, 10, 11 Muharram) 4. Empat Pilihan Cara dalam Puasa Asyura Keutamaan Puasa 10 Muharram (Asyura) Adapun keutamaan puasa Asyura (10 Muharram) disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa tiga hari setiap bulan dan puasa Ramadhan ke Ramadhan berikutnya, ini seperti puasa setahun penuh. Puasa hari Arafah, aku berharap akan diampuni oleh Allah dosa setahun yang lalu dan setahun berikutnya. Puasa hari Asyura, aku berharap akan diampuni oleh Allah dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim, no. 1162) Baca juga: Kumpulan Amalan Ringan, Puasa Asyura   Di Balik Puasa 9 Muharram Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah, Imam Syafi’i, ulama Syafi’iyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selain mereka berpandangan bahwa disunnahkan melakukan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa Asyura (10 Muharram) dan berniat ingin melaksanakan puasa pada tanggal sembilannya. Adapun alasan kenapa puasa tanggal 10 Muharram diikuti dengan puasa tanggal 9 Muharram, yaitu supaya tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi, di mana orang Yahudi hanya melakukan puasa pada tanggal 10 saja. Inilah alasan yang disebutkan dalam hadits. Ada juga ulama yang memberikan alasan lainnya, yaitu agar berhati-hati untuk menentukan tanggal sepuluhnya. Namun pendapat pertama yang disebutkan itulah yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8:14. Kalau kita lihat berarti alasan melakukan puasa pada tanggal 9 Muharram adalah untuk menyelisihi Yahudi atau biar tidak tasyabbuh (serupa) dengan mereka. Inilah yang jadi keutamaan yang besar dari puasa tersebut. Baca juga: Keutamaan Puasa 9 Muharram   Puasa pada Tiga Hari Sekaligus (9, 10, 11 Muharram) Sebagian ulama menganggap tingkatan puasa yang paling tinggi dari puasa Asyura adalah berpuasa pada 9, 10, dan 11 Muharram (tiga hari sekaligus), di bawah itu adalah berpuasa 9 dan 10 Muharram, di bawah itu adalah berpuasa pada 10 Muharram saja. Tiga tingkatan ini dijelaskan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah dalam Zaad Al-Ma’ad, 2:72. Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, ”Jika ragu mengenai penentuan hilal awal  Muharram, maka boleh berpuasa pada tiga hari sekaligus (hari 9, 10, dan 11 Muharram) untuk kehati-hatian.” Ibnu Rajab menyatakan bahwa Ibnu Sirin juga berpendapat seperti itu. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 99) Berpuasa 9, 10, dan 11 Muharram termasuk dalam berpuasa tiga hari setiap bulannya. Karena puasa tiga hari setiap bulan hijriyah itu bebas memilih hari apa saja. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ “Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: (1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) mengerjakan shalat Dhuha, (3) mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari, no. 1178) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari, no. 1979) Dari Mu’adzah Al-‘Adawiyyah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah -istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَتْ نَعَمْ. فَقُلْتُ لَهَا مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ لَمْ يَكُنْ يُبَالِى مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan puasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya”. Ia pun bertanya pada ‘Aisyah, “Pada hari apa beliau berpuasa?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak memperhatikan pada hari apa beliau berpuasa dalam sebulan.” (HR. Muslim, no. 1160). Berpuasa 9, 10, dan 11 Muharram punya maksud untuk menyelisihi Yahudi. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Yang afdal adalah berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh dari bulan Muharram karena mengingat hadits (Ibnu ‘Abbas), “Apabila aku masih diberi kehidupan tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” Jika ada yang berpuasa pada hari kesepuluh dan kesebelas atau berpuasa tiga hari sekaligus (9, 10 dan 11) maka itu semua baik. Semua ini dengan maksud untuk menyelisihi Yahudi.” (Fatwa Syaikh Ibnu Baz, http://www.binbaz.org.sa/noor/4898) Di tempat lain, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz menyatakan, “Berpuasa pada 9 dan 10 Muharram lebih utama. Adapun berpuasa 10 dan 11 Muharram, itu pun sudah mencapai maksud untuk menyelisihi Yahudi dalam berpuasa.” (Fatwa di web alifta.net) Kalau tidak sempat berpuasa pada 9 dan 10 Muharram, bisa memilih berpuasa pada 10 dan 11 Muharram, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Umar Al-Muqbil hafizahullah. Baca juga: Hukum Puasa 11 Muharram Hukum Puasa 10 dan 11 Muharram   Empat Pilihan Cara dalam Puasa Asyura Puasa Asyura bisa dilakukan dengan empat pilihan cara, semuanya dibolehkan. Ada empat tingkatan puasa Asyura sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid: مراتب صيام #عاشوراء:١. أن يصوم ثلاثة أيام: عاشوراء، ويوما قبله، ويوما بعده، فيكون أصاب صيام ثلاثة أيام من كل شهر أيضا.٢. صيام التاسع والعاشر.٣. أن يصوم العاشر والحادي عشر. ٤. أن يقتصر على صيام العاشر فقط، ولا بأس في ذلك ولا حرج. — محمد صالح المنجد (@almonajjid) July 25, 2023 مراتب صيام ⁧‫#عاشوراء‬⁩: ‏١. أن يصوم ثلاثة أيام: عاشوراء، ويوما قبله، ويوما بعده، فيكون أصاب صيام ثلاثة أيام من كل شهر أيضا. ‏٢. صيام التاسع والعاشر. ‏٣. أن يصوم العاشر والحادي عشر. ‏٤. أن يقتصر على صيام العاشر فقط، ولا بأس في ذلك ولا حرج Tingkatan puasa Asyura: Puasa tiga hari: puasa Asyura (10 Muharram), ditambahkan puasa pada 9 dan 10 Muharram. Puasa 9, 10, 11 Muharram dianggap juga telah melakukan puasa tiga hari tiap bulan. Puasa pada 9 dan 10 Muharram (Tasu’a’ dan ‘Asyura’). Puasa pada 10 dan 11 Muharram. Puasa pada 10 Muharram saja. Berpuasa pada 10 Muharram saja tidaklah masalah sama sekali.   Baca juga: Sejarah Puasa Asyura Niat Puasa Asyura   Semoga Allah mudahkan untuk melakukan puasa Asyura, terserah cara mana yang ingin ditempuh. Yuk amalkan dan sebarkan ilmu ini pada yang lain.   –   Ditulis pada hari Tasu’a’ 9 Muharram 1445 H, 27 Juli 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsasyura belajar puasa bulan haram cara puasa cara puasa sunnah muharram puasa asyura puasa sunnah


Puasa Asyura adalah puasa pada tanggal 10 Muharram. Sedangkan puasa sebelumnya pada 9 Muharram disebut dengan puasa Tasu’a’. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Puasa 10 Muharram (Asyura) 2. Di Balik Puasa 9 Muharram 3. Puasa pada Tiga Hari Sekaligus (9, 10, 11 Muharram) 4. Empat Pilihan Cara dalam Puasa Asyura Keutamaan Puasa 10 Muharram (Asyura) Adapun keutamaan puasa Asyura (10 Muharram) disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa tiga hari setiap bulan dan puasa Ramadhan ke Ramadhan berikutnya, ini seperti puasa setahun penuh. Puasa hari Arafah, aku berharap akan diampuni oleh Allah dosa setahun yang lalu dan setahun berikutnya. Puasa hari Asyura, aku berharap akan diampuni oleh Allah dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim, no. 1162) Baca juga: Kumpulan Amalan Ringan, Puasa Asyura   Di Balik Puasa 9 Muharram Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah, Imam Syafi’i, ulama Syafi’iyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selain mereka berpandangan bahwa disunnahkan melakukan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa Asyura (10 Muharram) dan berniat ingin melaksanakan puasa pada tanggal sembilannya. Adapun alasan kenapa puasa tanggal 10 Muharram diikuti dengan puasa tanggal 9 Muharram, yaitu supaya tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi, di mana orang Yahudi hanya melakukan puasa pada tanggal 10 saja. Inilah alasan yang disebutkan dalam hadits. Ada juga ulama yang memberikan alasan lainnya, yaitu agar berhati-hati untuk menentukan tanggal sepuluhnya. Namun pendapat pertama yang disebutkan itulah yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8:14. Kalau kita lihat berarti alasan melakukan puasa pada tanggal 9 Muharram adalah untuk menyelisihi Yahudi atau biar tidak tasyabbuh (serupa) dengan mereka. Inilah yang jadi keutamaan yang besar dari puasa tersebut. Baca juga: Keutamaan Puasa 9 Muharram   Puasa pada Tiga Hari Sekaligus (9, 10, 11 Muharram) Sebagian ulama menganggap tingkatan puasa yang paling tinggi dari puasa Asyura adalah berpuasa pada 9, 10, dan 11 Muharram (tiga hari sekaligus), di bawah itu adalah berpuasa 9 dan 10 Muharram, di bawah itu adalah berpuasa pada 10 Muharram saja. Tiga tingkatan ini dijelaskan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah dalam Zaad Al-Ma’ad, 2:72. Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, ”Jika ragu mengenai penentuan hilal awal  Muharram, maka boleh berpuasa pada tiga hari sekaligus (hari 9, 10, dan 11 Muharram) untuk kehati-hatian.” Ibnu Rajab menyatakan bahwa Ibnu Sirin juga berpendapat seperti itu. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 99) Berpuasa 9, 10, dan 11 Muharram termasuk dalam berpuasa tiga hari setiap bulannya. Karena puasa tiga hari setiap bulan hijriyah itu bebas memilih hari apa saja. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ “Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: (1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) mengerjakan shalat Dhuha, (3) mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari, no. 1178) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari, no. 1979) Dari Mu’adzah Al-‘Adawiyyah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah -istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَتْ نَعَمْ. فَقُلْتُ لَهَا مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ لَمْ يَكُنْ يُبَالِى مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan puasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya”. Ia pun bertanya pada ‘Aisyah, “Pada hari apa beliau berpuasa?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak memperhatikan pada hari apa beliau berpuasa dalam sebulan.” (HR. Muslim, no. 1160). Berpuasa 9, 10, dan 11 Muharram punya maksud untuk menyelisihi Yahudi. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Yang afdal adalah berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh dari bulan Muharram karena mengingat hadits (Ibnu ‘Abbas), “Apabila aku masih diberi kehidupan tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” Jika ada yang berpuasa pada hari kesepuluh dan kesebelas atau berpuasa tiga hari sekaligus (9, 10 dan 11) maka itu semua baik. Semua ini dengan maksud untuk menyelisihi Yahudi.” (Fatwa Syaikh Ibnu Baz, http://www.binbaz.org.sa/noor/4898) Di tempat lain, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz menyatakan, “Berpuasa pada 9 dan 10 Muharram lebih utama. Adapun berpuasa 10 dan 11 Muharram, itu pun sudah mencapai maksud untuk menyelisihi Yahudi dalam berpuasa.” (Fatwa di web alifta.net) Kalau tidak sempat berpuasa pada 9 dan 10 Muharram, bisa memilih berpuasa pada 10 dan 11 Muharram, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Umar Al-Muqbil hafizahullah. Baca juga: Hukum Puasa 11 Muharram Hukum Puasa 10 dan 11 Muharram   Empat Pilihan Cara dalam Puasa Asyura Puasa Asyura bisa dilakukan dengan empat pilihan cara, semuanya dibolehkan. Ada empat tingkatan puasa Asyura sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid: مراتب صيام #عاشوراء:١. أن يصوم ثلاثة أيام: عاشوراء، ويوما قبله، ويوما بعده، فيكون أصاب صيام ثلاثة أيام من كل شهر أيضا.٢. صيام التاسع والعاشر.٣. أن يصوم العاشر والحادي عشر. ٤. أن يقتصر على صيام العاشر فقط، ولا بأس في ذلك ولا حرج. — محمد صالح المنجد (@almonajjid) July 25, 2023 مراتب صيام ⁧‫#عاشوراء‬⁩: ‏١. أن يصوم ثلاثة أيام: عاشوراء، ويوما قبله، ويوما بعده، فيكون أصاب صيام ثلاثة أيام من كل شهر أيضا. ‏٢. صيام التاسع والعاشر. ‏٣. أن يصوم العاشر والحادي عشر. ‏٤. أن يقتصر على صيام العاشر فقط، ولا بأس في ذلك ولا حرج Tingkatan puasa Asyura: Puasa tiga hari: puasa Asyura (10 Muharram), ditambahkan puasa pada 9 dan 10 Muharram. Puasa 9, 10, 11 Muharram dianggap juga telah melakukan puasa tiga hari tiap bulan. Puasa pada 9 dan 10 Muharram (Tasu’a’ dan ‘Asyura’). Puasa pada 10 dan 11 Muharram. Puasa pada 10 Muharram saja. Berpuasa pada 10 Muharram saja tidaklah masalah sama sekali.   Baca juga: Sejarah Puasa Asyura Niat Puasa Asyura   Semoga Allah mudahkan untuk melakukan puasa Asyura, terserah cara mana yang ingin ditempuh. Yuk amalkan dan sebarkan ilmu ini pada yang lain.   –   Ditulis pada hari Tasu’a’ 9 Muharram 1445 H, 27 Juli 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsasyura belajar puasa bulan haram cara puasa cara puasa sunnah muharram puasa asyura puasa sunnah

Teks Khotbah Jumat: 6 Pelajaran Penting dari Kisah Hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala! Taatilah seluruh perintah-Nya dan janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya! Ketahuilah wahai jemaah sekalian bahwa kebaikan duniamu dan akhiratmu tidak akan bisa diraih, kecuali dengan ketakwaan kepada Allah Sang Mahakaya dan Maha Esa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Alhamdulillah, Allah Ta’ala masih mengizinkan kita kembali bertemu dengan bulan Muharam. Bulan pertama dalam kalender Hijriah, kalender umat Islam yang menjadi salah satu syiar agama ini.Kalender dan penanggalan Hijriah ini disebut Hijriah bukan tanpa sebab. Merunut sejarahnya, Umar bin Khattab radhiyallahu anhu tatkala berinisiatif untuk membuat patokan tahun pertama untuk kalender ini, beliau memulai hitungan tahun pertamanya bertepatan dengan tahun di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan perintah Allah Ta’ala untuk berhijrah dari kota Makkah menuju Madinah.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Dalam peristiwa dan momen bersejarah ini, terdapat banyak sekali faedah dan pelajaran penting yang bisa kita ambil. Pada kesempatan khotbah Jumat kali ini, akan kita pelajari setidaknya 6 pelajaran penting dari kisah hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut.Pelajaran pertama: Hijrah adalah pengorbanan.Perintah hijrah yang Allah turunkan untuk Nabi dan kaum muslimin Makkah ini membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya harus meninggalkan kota kelahiran mereka dan kota masa kecil mereka. Meninggalkan pula karib kerabat dan keluarga tersayang. Saat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat, lihat apa yang beliau katakan dengan penuh rasa kesedihan ini,واللَّهِ إنَّكِ لخيرُ أرضِ اللَّهِ، وأحبُّ أرضِ اللَّهِ إلى اللَّهِ، ولولا أنِّي أُخرِجتُ منكِ ما خرجتُ”Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah sebaik-baik bumi Allah, dan negeri Allah yang paling dicintai Allah. Kalau bukan lantaran aku dikeluarkan darimu, niscaya aku tidak keluar.” (HR. Tirmidzi no. 3925)Pelajaran kedua: Nabi hijrah bukan karena menyerah!Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah tinggal di kota Makkah selama beberapa waktu lamanya untuk menyeru umatnya menuju jalan hidayah dan kebenaran. Sayangnya, hanya sedikit yang beriman kepadanya. Berbagai penganiayaan dan penghinaan, bahkan beliau rasakan. Dan tidak jarang beliau dan para sahabatnya juga disiksa oleh kaum kafir Quraisy.Semua hal itu tidak serta merta menyurutkan semangat beliau di dalam berdakwah. Justru semakin menguatkan dan meningkatkan kegigihan beliau di dalam berdakwah.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berusaha terus mencari solusi alternatif untuk menyukseskan dakwah yang beliau emban, pergi ke Taif misalnya. Sayangnya, yang beliau dapatkan adalah penolakan yang lebih keras dari yang beliau harapkan. Dilukai dan dihina hingga dilempari batu.Semenjak itu, beliau tidak menyerah. Beliau tampilkan dirinya di depan khalayak manusia, berdiri di depan suku-suku yang ada saat musim haji, sembari berkata,أَلا رجلٌ يَحْمِلُنِي إلى قَوْمِهِ ، فإنَّ قُرَيْشًا قد مَنَعُونِي أنْ أُبَلِّغَ كَلامَ ربِّي “Adakah seorang laki-laki yang mau membawaku kepada kaumnya, sesungguhnya orang-orang Quraisy telah melarang aku menyampaikan pesan Tuhanku.” (HR. Abu Dawud no. 4734, Tirmidzi no. 2925, Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 7727, Ibnu Majah no. 201, dan Ahmad no. 15192)Begitu banyak kabilah dan suku yang menolak beliau. Sehingga pada akhirnya, Allah Ta’ala membuka hati sebagian dari kaum Anshar dan terjadilah baiat Aqabah. Kemudian beliau hijrah ke kota Madinah, kota kaum Anshar yang menjadi cikal bakal berdirinya negeri Islam yang mulia ini.Jemaah yang berhagia,Pelajaran ketiga: Persahabatan yang penuh kesetiaan dan kebaikan.Hal itu nampak jelas pada sosok Abu Bakar As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu tatkala mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَدْ أُرِيتُ دَارَ هِجْرَتِكُمْ؛ رَأَيْتُ سَبْخَةً ذَاتَ نَخْلٍ بيْنَ لَابَتَيْنِ“Sungguh aku telah ditampakkan negeri tempat hijrah kalian dan aku melihat negeri yang subur ditumbuhi dengan pepohonan kurma di antara dua bukit yang kokoh.” (HR. Bukhari no. 2297)Mendengar hal tersebut, Abu Bakar bergegas untuk bersiap-siap hijrah, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menahannya sembari berkata,“Janganlah kamu tergesa-gesa, karena aku berharap aku akan diizinkan (untuk berhijrah).”Rasulullah sangat ingin berangkat hijrah dengan didampingi Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Abu Bakar pun berharap demikian. Beliau tunggu perintah dan izin Allah Ta’ala agar Nabi-Nya diperbolehkan berhijrah sembari beliau memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan samur selama empat bulan.Pelajaran keempat: Pentingnya planing dan perencanaan yang matang serta memanfaatkan segala sumber daya yang ada dalam merencanakan sesuatu.Hijrah mengajarkan kita bagaimana perencanaan yang baik dan matang memiliki peranan penting dalam mencapai sebuah kesuksesan. Dan salah satu pondasi terbesar di dalam merencanakan sesuatu adalah menggunakan sumber daya yang ada secara tepat, efektif, dan optimal.Dalam hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, wanita memiliki peranan penting. Hal ini terwakilkan dengan apa yang diceritakan Aisyah radhiyallahu ‘anha perihal dirinya dan saudarinya Asma’,فَجَهَّزْنَاهُما أحَثَّ الجِهَازِ؛ وضَعْنَا لهما سُفْرَةً في جِرَابٍ، فَقَطَعَتْ أسْمَاءُ بنْتُ أبِي بَكْرٍ قِطْعَةً مِن نِطَاقِهَا، فأوْكَأَتْ به الجِرَابَ، ولِذلكَ كَانَتْ تُسَمَّى ذَاتَ النِّطَاقِ“Lalu, kami mempersiapkan untuknya bekal dengan cepat dan sigap. Kami membuatkan untuk keduanya Sufrah (tempat membawa makanan untuk musafir) dalam Jirab (bejana tempat menaruh perbekalan). Kemudian Asma’ binti Abu Bakr memotong ikat pinggangnya, dan mengikatkan ke bejana tersebut. Dari situlah ia dinamai dengan dzatunnithaq (yang memiliki ikat pinggang).” (HR. Bukhari no. 5807)Di antara bukti matangnya perencanaan dalam hijrah Nabi, seorang penggembala bernama Amir bin Fuhairah sengaja menggiring kawanan hewan gembalaannya melalui jalur gua dengan tujuan untuk menghilangkan jejak kaki Nabi dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu yang mengarah ke sana. Kemudian ia juga memberi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minum dari susu dombanya.Bukti lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyewa Abdullah bin Uraiqit sebagai penunjuk jalan yang mengetahui medan dan rute jalan menuju Madinah, meskipun ia seorang musyrik. Hal ini diperbolehkan selama ia bisa dipercaya dan profesional di dalam pekerjaannya. Dengan begitu, orang tersebut bisa membimbing Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu untuk mengambil jalan yang berbeda dari jalan biasanya yang dilalui manusia.Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Makna dan Hukum Seputar HijrahKhotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Pelajaran kelima yang bisa kita petik dari perjalanan hijrah beliau adalah: Kuatnya beliau di dalam bertawakal dan menyerahkan seluruh urusan kepada Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الَّذِيْ فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْاٰنَ لَرَاۤدُّكَ اِلٰى مَعَادٍ“Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al-Qasas: 85)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Maksudnya adalah akan mengembalikanmu ke Makkah sebagaimana Ia juga menyuruhmu untuk keluar darinya.”Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Coba kita cermati lebih dalam, salah satu momen dari kisah hijrah beliau ini. Siapa lagi yang dapat menghalangi kaum musyrikin untuk menemukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan mereka sudah berdiri di depan pintu gua, kalau bukan Allah Ta’ala?Sampai-sampai Abu Bakr mengatakan, “Jikalau salah satu dari mereka melihat ke bawah kakinya, tentu saja mereka akan menemukan kita.”Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan kepadanya,ما ظَنُّكَ يا أبَا بَكْرٍ باثْنَيْنِ اللَّهُ ثَالِثُهُمَا؟!“Tidakkah engkau beranggapan wahai Abu Bakr, bahwa jika ada dua orang, maka Allah yang ketiganya?” (HR. Bukhari no. 3653 dan Muslim no. 2381)Ma’asyiral mukminin yang berbahagia. Tawakal merupakan jalan sukses menuju kemenangan; semakin susah ujian yang dihadapi oleh seseorang, namun hal tersebut membuatnya semakin bertawakal kepada Allah Ta’ala. Maka, yakinlah bahwa kemudahan dan pertolongan Allah Ta’ala semakin dekat dengan dirinya. Allah Ta’ala berfirman,حَتّٰٓى اِذَا اسْتَا۟يْـَٔسَ الرُّسُلُ وَظَنُّوْٓا اَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوْا جَاۤءَهُمْ نَصْرُنَاۙ فَنُجِّيَ مَنْ نَّشَاۤءُ ۗوَلَا يُرَدُّ بَأْسُنَا عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ“Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan kaumnya) dan telah meyakini bahwa mereka telah didustakan, datanglah kepada mereka (para rasul) itu pertolongan Kami, lalu diselamatkan orang yang Kami kehendaki. Dan siksa Kami tidak dapat ditolak dari orang yang berdosa.” (QS. Yusuf: 110)Saat dunia ini terasa sempit, saat ujian datang bertubi-tubi, jangan pernah menyerah dan teruslah berusaha, bertawakallah dan gantungkan seluruh urusan kepada Allah Ta’ala. Karena pertolongan-Nya terkadang datang di titik di mana seorang hamba sudah hampir menyerah terhadap ujian yang menimpanya.Jemaah Jumat yang semoga senantiasa dalam limpahan rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala,Pelajaran terakhir yang bisa kita ambil dari kisah hijrah ini adalah memaknai kembali apa itu ‘hijrah’.Selain makna aslinya adalah meninggalkan dan berpindah dari negeri kafir menuju negeri muslim, hijrah juga dimaknai dengan meninggalkan kemaksiatan dan menjauh dari dosa-dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ“Seorang muslim (yang sempurna Islamnya) ialah (apabila) kaum muslimin (yang lain) selamat daripada (keburukan) lidahnya dan tangannya. Adapun muhajir (orang yang berhijrah) adalah seseorang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40)Jemaah yang berbahagia, renungilah hadis yang baru saja kita bacakan tersebut. Berusahalah untuk terus beramal dengan amalan yang akan mengantarkan kita untuk menjadi seorang muhajir yang hakiki. Seseorang yang berhijrah karena Allah Ta’ala dan diberikan keistikamahan di dalam menjalaninya.Semoga Allah tuliskan kita semua sebagai hamba-Nya yang bisa menjalani salah satu syariat dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, berhijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari gelapnya dosa menuju terangnya hidayah dan keimanan.Amin ya Rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Saudaraku, Inilah Waktu Hijrahmu***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: hijrahKisahnabi

Teks Khotbah Jumat: 6 Pelajaran Penting dari Kisah Hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala! Taatilah seluruh perintah-Nya dan janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya! Ketahuilah wahai jemaah sekalian bahwa kebaikan duniamu dan akhiratmu tidak akan bisa diraih, kecuali dengan ketakwaan kepada Allah Sang Mahakaya dan Maha Esa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Alhamdulillah, Allah Ta’ala masih mengizinkan kita kembali bertemu dengan bulan Muharam. Bulan pertama dalam kalender Hijriah, kalender umat Islam yang menjadi salah satu syiar agama ini.Kalender dan penanggalan Hijriah ini disebut Hijriah bukan tanpa sebab. Merunut sejarahnya, Umar bin Khattab radhiyallahu anhu tatkala berinisiatif untuk membuat patokan tahun pertama untuk kalender ini, beliau memulai hitungan tahun pertamanya bertepatan dengan tahun di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan perintah Allah Ta’ala untuk berhijrah dari kota Makkah menuju Madinah.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Dalam peristiwa dan momen bersejarah ini, terdapat banyak sekali faedah dan pelajaran penting yang bisa kita ambil. Pada kesempatan khotbah Jumat kali ini, akan kita pelajari setidaknya 6 pelajaran penting dari kisah hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut.Pelajaran pertama: Hijrah adalah pengorbanan.Perintah hijrah yang Allah turunkan untuk Nabi dan kaum muslimin Makkah ini membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya harus meninggalkan kota kelahiran mereka dan kota masa kecil mereka. Meninggalkan pula karib kerabat dan keluarga tersayang. Saat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat, lihat apa yang beliau katakan dengan penuh rasa kesedihan ini,واللَّهِ إنَّكِ لخيرُ أرضِ اللَّهِ، وأحبُّ أرضِ اللَّهِ إلى اللَّهِ، ولولا أنِّي أُخرِجتُ منكِ ما خرجتُ”Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah sebaik-baik bumi Allah, dan negeri Allah yang paling dicintai Allah. Kalau bukan lantaran aku dikeluarkan darimu, niscaya aku tidak keluar.” (HR. Tirmidzi no. 3925)Pelajaran kedua: Nabi hijrah bukan karena menyerah!Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah tinggal di kota Makkah selama beberapa waktu lamanya untuk menyeru umatnya menuju jalan hidayah dan kebenaran. Sayangnya, hanya sedikit yang beriman kepadanya. Berbagai penganiayaan dan penghinaan, bahkan beliau rasakan. Dan tidak jarang beliau dan para sahabatnya juga disiksa oleh kaum kafir Quraisy.Semua hal itu tidak serta merta menyurutkan semangat beliau di dalam berdakwah. Justru semakin menguatkan dan meningkatkan kegigihan beliau di dalam berdakwah.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berusaha terus mencari solusi alternatif untuk menyukseskan dakwah yang beliau emban, pergi ke Taif misalnya. Sayangnya, yang beliau dapatkan adalah penolakan yang lebih keras dari yang beliau harapkan. Dilukai dan dihina hingga dilempari batu.Semenjak itu, beliau tidak menyerah. Beliau tampilkan dirinya di depan khalayak manusia, berdiri di depan suku-suku yang ada saat musim haji, sembari berkata,أَلا رجلٌ يَحْمِلُنِي إلى قَوْمِهِ ، فإنَّ قُرَيْشًا قد مَنَعُونِي أنْ أُبَلِّغَ كَلامَ ربِّي “Adakah seorang laki-laki yang mau membawaku kepada kaumnya, sesungguhnya orang-orang Quraisy telah melarang aku menyampaikan pesan Tuhanku.” (HR. Abu Dawud no. 4734, Tirmidzi no. 2925, Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 7727, Ibnu Majah no. 201, dan Ahmad no. 15192)Begitu banyak kabilah dan suku yang menolak beliau. Sehingga pada akhirnya, Allah Ta’ala membuka hati sebagian dari kaum Anshar dan terjadilah baiat Aqabah. Kemudian beliau hijrah ke kota Madinah, kota kaum Anshar yang menjadi cikal bakal berdirinya negeri Islam yang mulia ini.Jemaah yang berhagia,Pelajaran ketiga: Persahabatan yang penuh kesetiaan dan kebaikan.Hal itu nampak jelas pada sosok Abu Bakar As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu tatkala mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَدْ أُرِيتُ دَارَ هِجْرَتِكُمْ؛ رَأَيْتُ سَبْخَةً ذَاتَ نَخْلٍ بيْنَ لَابَتَيْنِ“Sungguh aku telah ditampakkan negeri tempat hijrah kalian dan aku melihat negeri yang subur ditumbuhi dengan pepohonan kurma di antara dua bukit yang kokoh.” (HR. Bukhari no. 2297)Mendengar hal tersebut, Abu Bakar bergegas untuk bersiap-siap hijrah, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menahannya sembari berkata,“Janganlah kamu tergesa-gesa, karena aku berharap aku akan diizinkan (untuk berhijrah).”Rasulullah sangat ingin berangkat hijrah dengan didampingi Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Abu Bakar pun berharap demikian. Beliau tunggu perintah dan izin Allah Ta’ala agar Nabi-Nya diperbolehkan berhijrah sembari beliau memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan samur selama empat bulan.Pelajaran keempat: Pentingnya planing dan perencanaan yang matang serta memanfaatkan segala sumber daya yang ada dalam merencanakan sesuatu.Hijrah mengajarkan kita bagaimana perencanaan yang baik dan matang memiliki peranan penting dalam mencapai sebuah kesuksesan. Dan salah satu pondasi terbesar di dalam merencanakan sesuatu adalah menggunakan sumber daya yang ada secara tepat, efektif, dan optimal.Dalam hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, wanita memiliki peranan penting. Hal ini terwakilkan dengan apa yang diceritakan Aisyah radhiyallahu ‘anha perihal dirinya dan saudarinya Asma’,فَجَهَّزْنَاهُما أحَثَّ الجِهَازِ؛ وضَعْنَا لهما سُفْرَةً في جِرَابٍ، فَقَطَعَتْ أسْمَاءُ بنْتُ أبِي بَكْرٍ قِطْعَةً مِن نِطَاقِهَا، فأوْكَأَتْ به الجِرَابَ، ولِذلكَ كَانَتْ تُسَمَّى ذَاتَ النِّطَاقِ“Lalu, kami mempersiapkan untuknya bekal dengan cepat dan sigap. Kami membuatkan untuk keduanya Sufrah (tempat membawa makanan untuk musafir) dalam Jirab (bejana tempat menaruh perbekalan). Kemudian Asma’ binti Abu Bakr memotong ikat pinggangnya, dan mengikatkan ke bejana tersebut. Dari situlah ia dinamai dengan dzatunnithaq (yang memiliki ikat pinggang).” (HR. Bukhari no. 5807)Di antara bukti matangnya perencanaan dalam hijrah Nabi, seorang penggembala bernama Amir bin Fuhairah sengaja menggiring kawanan hewan gembalaannya melalui jalur gua dengan tujuan untuk menghilangkan jejak kaki Nabi dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu yang mengarah ke sana. Kemudian ia juga memberi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minum dari susu dombanya.Bukti lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyewa Abdullah bin Uraiqit sebagai penunjuk jalan yang mengetahui medan dan rute jalan menuju Madinah, meskipun ia seorang musyrik. Hal ini diperbolehkan selama ia bisa dipercaya dan profesional di dalam pekerjaannya. Dengan begitu, orang tersebut bisa membimbing Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu untuk mengambil jalan yang berbeda dari jalan biasanya yang dilalui manusia.Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Makna dan Hukum Seputar HijrahKhotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Pelajaran kelima yang bisa kita petik dari perjalanan hijrah beliau adalah: Kuatnya beliau di dalam bertawakal dan menyerahkan seluruh urusan kepada Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الَّذِيْ فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْاٰنَ لَرَاۤدُّكَ اِلٰى مَعَادٍ“Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al-Qasas: 85)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Maksudnya adalah akan mengembalikanmu ke Makkah sebagaimana Ia juga menyuruhmu untuk keluar darinya.”Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Coba kita cermati lebih dalam, salah satu momen dari kisah hijrah beliau ini. Siapa lagi yang dapat menghalangi kaum musyrikin untuk menemukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan mereka sudah berdiri di depan pintu gua, kalau bukan Allah Ta’ala?Sampai-sampai Abu Bakr mengatakan, “Jikalau salah satu dari mereka melihat ke bawah kakinya, tentu saja mereka akan menemukan kita.”Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan kepadanya,ما ظَنُّكَ يا أبَا بَكْرٍ باثْنَيْنِ اللَّهُ ثَالِثُهُمَا؟!“Tidakkah engkau beranggapan wahai Abu Bakr, bahwa jika ada dua orang, maka Allah yang ketiganya?” (HR. Bukhari no. 3653 dan Muslim no. 2381)Ma’asyiral mukminin yang berbahagia. Tawakal merupakan jalan sukses menuju kemenangan; semakin susah ujian yang dihadapi oleh seseorang, namun hal tersebut membuatnya semakin bertawakal kepada Allah Ta’ala. Maka, yakinlah bahwa kemudahan dan pertolongan Allah Ta’ala semakin dekat dengan dirinya. Allah Ta’ala berfirman,حَتّٰٓى اِذَا اسْتَا۟يْـَٔسَ الرُّسُلُ وَظَنُّوْٓا اَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوْا جَاۤءَهُمْ نَصْرُنَاۙ فَنُجِّيَ مَنْ نَّشَاۤءُ ۗوَلَا يُرَدُّ بَأْسُنَا عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ“Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan kaumnya) dan telah meyakini bahwa mereka telah didustakan, datanglah kepada mereka (para rasul) itu pertolongan Kami, lalu diselamatkan orang yang Kami kehendaki. Dan siksa Kami tidak dapat ditolak dari orang yang berdosa.” (QS. Yusuf: 110)Saat dunia ini terasa sempit, saat ujian datang bertubi-tubi, jangan pernah menyerah dan teruslah berusaha, bertawakallah dan gantungkan seluruh urusan kepada Allah Ta’ala. Karena pertolongan-Nya terkadang datang di titik di mana seorang hamba sudah hampir menyerah terhadap ujian yang menimpanya.Jemaah Jumat yang semoga senantiasa dalam limpahan rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala,Pelajaran terakhir yang bisa kita ambil dari kisah hijrah ini adalah memaknai kembali apa itu ‘hijrah’.Selain makna aslinya adalah meninggalkan dan berpindah dari negeri kafir menuju negeri muslim, hijrah juga dimaknai dengan meninggalkan kemaksiatan dan menjauh dari dosa-dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ“Seorang muslim (yang sempurna Islamnya) ialah (apabila) kaum muslimin (yang lain) selamat daripada (keburukan) lidahnya dan tangannya. Adapun muhajir (orang yang berhijrah) adalah seseorang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40)Jemaah yang berbahagia, renungilah hadis yang baru saja kita bacakan tersebut. Berusahalah untuk terus beramal dengan amalan yang akan mengantarkan kita untuk menjadi seorang muhajir yang hakiki. Seseorang yang berhijrah karena Allah Ta’ala dan diberikan keistikamahan di dalam menjalaninya.Semoga Allah tuliskan kita semua sebagai hamba-Nya yang bisa menjalani salah satu syariat dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, berhijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari gelapnya dosa menuju terangnya hidayah dan keimanan.Amin ya Rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Saudaraku, Inilah Waktu Hijrahmu***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: hijrahKisahnabi
Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala! Taatilah seluruh perintah-Nya dan janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya! Ketahuilah wahai jemaah sekalian bahwa kebaikan duniamu dan akhiratmu tidak akan bisa diraih, kecuali dengan ketakwaan kepada Allah Sang Mahakaya dan Maha Esa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Alhamdulillah, Allah Ta’ala masih mengizinkan kita kembali bertemu dengan bulan Muharam. Bulan pertama dalam kalender Hijriah, kalender umat Islam yang menjadi salah satu syiar agama ini.Kalender dan penanggalan Hijriah ini disebut Hijriah bukan tanpa sebab. Merunut sejarahnya, Umar bin Khattab radhiyallahu anhu tatkala berinisiatif untuk membuat patokan tahun pertama untuk kalender ini, beliau memulai hitungan tahun pertamanya bertepatan dengan tahun di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan perintah Allah Ta’ala untuk berhijrah dari kota Makkah menuju Madinah.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Dalam peristiwa dan momen bersejarah ini, terdapat banyak sekali faedah dan pelajaran penting yang bisa kita ambil. Pada kesempatan khotbah Jumat kali ini, akan kita pelajari setidaknya 6 pelajaran penting dari kisah hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut.Pelajaran pertama: Hijrah adalah pengorbanan.Perintah hijrah yang Allah turunkan untuk Nabi dan kaum muslimin Makkah ini membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya harus meninggalkan kota kelahiran mereka dan kota masa kecil mereka. Meninggalkan pula karib kerabat dan keluarga tersayang. Saat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat, lihat apa yang beliau katakan dengan penuh rasa kesedihan ini,واللَّهِ إنَّكِ لخيرُ أرضِ اللَّهِ، وأحبُّ أرضِ اللَّهِ إلى اللَّهِ، ولولا أنِّي أُخرِجتُ منكِ ما خرجتُ”Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah sebaik-baik bumi Allah, dan negeri Allah yang paling dicintai Allah. Kalau bukan lantaran aku dikeluarkan darimu, niscaya aku tidak keluar.” (HR. Tirmidzi no. 3925)Pelajaran kedua: Nabi hijrah bukan karena menyerah!Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah tinggal di kota Makkah selama beberapa waktu lamanya untuk menyeru umatnya menuju jalan hidayah dan kebenaran. Sayangnya, hanya sedikit yang beriman kepadanya. Berbagai penganiayaan dan penghinaan, bahkan beliau rasakan. Dan tidak jarang beliau dan para sahabatnya juga disiksa oleh kaum kafir Quraisy.Semua hal itu tidak serta merta menyurutkan semangat beliau di dalam berdakwah. Justru semakin menguatkan dan meningkatkan kegigihan beliau di dalam berdakwah.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berusaha terus mencari solusi alternatif untuk menyukseskan dakwah yang beliau emban, pergi ke Taif misalnya. Sayangnya, yang beliau dapatkan adalah penolakan yang lebih keras dari yang beliau harapkan. Dilukai dan dihina hingga dilempari batu.Semenjak itu, beliau tidak menyerah. Beliau tampilkan dirinya di depan khalayak manusia, berdiri di depan suku-suku yang ada saat musim haji, sembari berkata,أَلا رجلٌ يَحْمِلُنِي إلى قَوْمِهِ ، فإنَّ قُرَيْشًا قد مَنَعُونِي أنْ أُبَلِّغَ كَلامَ ربِّي “Adakah seorang laki-laki yang mau membawaku kepada kaumnya, sesungguhnya orang-orang Quraisy telah melarang aku menyampaikan pesan Tuhanku.” (HR. Abu Dawud no. 4734, Tirmidzi no. 2925, Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 7727, Ibnu Majah no. 201, dan Ahmad no. 15192)Begitu banyak kabilah dan suku yang menolak beliau. Sehingga pada akhirnya, Allah Ta’ala membuka hati sebagian dari kaum Anshar dan terjadilah baiat Aqabah. Kemudian beliau hijrah ke kota Madinah, kota kaum Anshar yang menjadi cikal bakal berdirinya negeri Islam yang mulia ini.Jemaah yang berhagia,Pelajaran ketiga: Persahabatan yang penuh kesetiaan dan kebaikan.Hal itu nampak jelas pada sosok Abu Bakar As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu tatkala mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَدْ أُرِيتُ دَارَ هِجْرَتِكُمْ؛ رَأَيْتُ سَبْخَةً ذَاتَ نَخْلٍ بيْنَ لَابَتَيْنِ“Sungguh aku telah ditampakkan negeri tempat hijrah kalian dan aku melihat negeri yang subur ditumbuhi dengan pepohonan kurma di antara dua bukit yang kokoh.” (HR. Bukhari no. 2297)Mendengar hal tersebut, Abu Bakar bergegas untuk bersiap-siap hijrah, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menahannya sembari berkata,“Janganlah kamu tergesa-gesa, karena aku berharap aku akan diizinkan (untuk berhijrah).”Rasulullah sangat ingin berangkat hijrah dengan didampingi Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Abu Bakar pun berharap demikian. Beliau tunggu perintah dan izin Allah Ta’ala agar Nabi-Nya diperbolehkan berhijrah sembari beliau memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan samur selama empat bulan.Pelajaran keempat: Pentingnya planing dan perencanaan yang matang serta memanfaatkan segala sumber daya yang ada dalam merencanakan sesuatu.Hijrah mengajarkan kita bagaimana perencanaan yang baik dan matang memiliki peranan penting dalam mencapai sebuah kesuksesan. Dan salah satu pondasi terbesar di dalam merencanakan sesuatu adalah menggunakan sumber daya yang ada secara tepat, efektif, dan optimal.Dalam hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, wanita memiliki peranan penting. Hal ini terwakilkan dengan apa yang diceritakan Aisyah radhiyallahu ‘anha perihal dirinya dan saudarinya Asma’,فَجَهَّزْنَاهُما أحَثَّ الجِهَازِ؛ وضَعْنَا لهما سُفْرَةً في جِرَابٍ، فَقَطَعَتْ أسْمَاءُ بنْتُ أبِي بَكْرٍ قِطْعَةً مِن نِطَاقِهَا، فأوْكَأَتْ به الجِرَابَ، ولِذلكَ كَانَتْ تُسَمَّى ذَاتَ النِّطَاقِ“Lalu, kami mempersiapkan untuknya bekal dengan cepat dan sigap. Kami membuatkan untuk keduanya Sufrah (tempat membawa makanan untuk musafir) dalam Jirab (bejana tempat menaruh perbekalan). Kemudian Asma’ binti Abu Bakr memotong ikat pinggangnya, dan mengikatkan ke bejana tersebut. Dari situlah ia dinamai dengan dzatunnithaq (yang memiliki ikat pinggang).” (HR. Bukhari no. 5807)Di antara bukti matangnya perencanaan dalam hijrah Nabi, seorang penggembala bernama Amir bin Fuhairah sengaja menggiring kawanan hewan gembalaannya melalui jalur gua dengan tujuan untuk menghilangkan jejak kaki Nabi dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu yang mengarah ke sana. Kemudian ia juga memberi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minum dari susu dombanya.Bukti lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyewa Abdullah bin Uraiqit sebagai penunjuk jalan yang mengetahui medan dan rute jalan menuju Madinah, meskipun ia seorang musyrik. Hal ini diperbolehkan selama ia bisa dipercaya dan profesional di dalam pekerjaannya. Dengan begitu, orang tersebut bisa membimbing Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu untuk mengambil jalan yang berbeda dari jalan biasanya yang dilalui manusia.Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Makna dan Hukum Seputar HijrahKhotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Pelajaran kelima yang bisa kita petik dari perjalanan hijrah beliau adalah: Kuatnya beliau di dalam bertawakal dan menyerahkan seluruh urusan kepada Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الَّذِيْ فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْاٰنَ لَرَاۤدُّكَ اِلٰى مَعَادٍ“Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al-Qasas: 85)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Maksudnya adalah akan mengembalikanmu ke Makkah sebagaimana Ia juga menyuruhmu untuk keluar darinya.”Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Coba kita cermati lebih dalam, salah satu momen dari kisah hijrah beliau ini. Siapa lagi yang dapat menghalangi kaum musyrikin untuk menemukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan mereka sudah berdiri di depan pintu gua, kalau bukan Allah Ta’ala?Sampai-sampai Abu Bakr mengatakan, “Jikalau salah satu dari mereka melihat ke bawah kakinya, tentu saja mereka akan menemukan kita.”Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan kepadanya,ما ظَنُّكَ يا أبَا بَكْرٍ باثْنَيْنِ اللَّهُ ثَالِثُهُمَا؟!“Tidakkah engkau beranggapan wahai Abu Bakr, bahwa jika ada dua orang, maka Allah yang ketiganya?” (HR. Bukhari no. 3653 dan Muslim no. 2381)Ma’asyiral mukminin yang berbahagia. Tawakal merupakan jalan sukses menuju kemenangan; semakin susah ujian yang dihadapi oleh seseorang, namun hal tersebut membuatnya semakin bertawakal kepada Allah Ta’ala. Maka, yakinlah bahwa kemudahan dan pertolongan Allah Ta’ala semakin dekat dengan dirinya. Allah Ta’ala berfirman,حَتّٰٓى اِذَا اسْتَا۟يْـَٔسَ الرُّسُلُ وَظَنُّوْٓا اَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوْا جَاۤءَهُمْ نَصْرُنَاۙ فَنُجِّيَ مَنْ نَّشَاۤءُ ۗوَلَا يُرَدُّ بَأْسُنَا عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ“Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan kaumnya) dan telah meyakini bahwa mereka telah didustakan, datanglah kepada mereka (para rasul) itu pertolongan Kami, lalu diselamatkan orang yang Kami kehendaki. Dan siksa Kami tidak dapat ditolak dari orang yang berdosa.” (QS. Yusuf: 110)Saat dunia ini terasa sempit, saat ujian datang bertubi-tubi, jangan pernah menyerah dan teruslah berusaha, bertawakallah dan gantungkan seluruh urusan kepada Allah Ta’ala. Karena pertolongan-Nya terkadang datang di titik di mana seorang hamba sudah hampir menyerah terhadap ujian yang menimpanya.Jemaah Jumat yang semoga senantiasa dalam limpahan rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala,Pelajaran terakhir yang bisa kita ambil dari kisah hijrah ini adalah memaknai kembali apa itu ‘hijrah’.Selain makna aslinya adalah meninggalkan dan berpindah dari negeri kafir menuju negeri muslim, hijrah juga dimaknai dengan meninggalkan kemaksiatan dan menjauh dari dosa-dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ“Seorang muslim (yang sempurna Islamnya) ialah (apabila) kaum muslimin (yang lain) selamat daripada (keburukan) lidahnya dan tangannya. Adapun muhajir (orang yang berhijrah) adalah seseorang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40)Jemaah yang berbahagia, renungilah hadis yang baru saja kita bacakan tersebut. Berusahalah untuk terus beramal dengan amalan yang akan mengantarkan kita untuk menjadi seorang muhajir yang hakiki. Seseorang yang berhijrah karena Allah Ta’ala dan diberikan keistikamahan di dalam menjalaninya.Semoga Allah tuliskan kita semua sebagai hamba-Nya yang bisa menjalani salah satu syariat dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, berhijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari gelapnya dosa menuju terangnya hidayah dan keimanan.Amin ya Rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Saudaraku, Inilah Waktu Hijrahmu***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: hijrahKisahnabi


Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala! Taatilah seluruh perintah-Nya dan janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya! Ketahuilah wahai jemaah sekalian bahwa kebaikan duniamu dan akhiratmu tidak akan bisa diraih, kecuali dengan ketakwaan kepada Allah Sang Mahakaya dan Maha Esa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Alhamdulillah, Allah Ta’ala masih mengizinkan kita kembali bertemu dengan bulan Muharam. Bulan pertama dalam kalender Hijriah, kalender umat Islam yang menjadi salah satu syiar agama ini.Kalender dan penanggalan Hijriah ini disebut Hijriah bukan tanpa sebab. Merunut sejarahnya, Umar bin Khattab radhiyallahu anhu tatkala berinisiatif untuk membuat patokan tahun pertama untuk kalender ini, beliau memulai hitungan tahun pertamanya bertepatan dengan tahun di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan perintah Allah Ta’ala untuk berhijrah dari kota Makkah menuju Madinah.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Dalam peristiwa dan momen bersejarah ini, terdapat banyak sekali faedah dan pelajaran penting yang bisa kita ambil. Pada kesempatan khotbah Jumat kali ini, akan kita pelajari setidaknya 6 pelajaran penting dari kisah hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut.Pelajaran pertama: Hijrah adalah pengorbanan.Perintah hijrah yang Allah turunkan untuk Nabi dan kaum muslimin Makkah ini membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya harus meninggalkan kota kelahiran mereka dan kota masa kecil mereka. Meninggalkan pula karib kerabat dan keluarga tersayang. Saat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat, lihat apa yang beliau katakan dengan penuh rasa kesedihan ini,واللَّهِ إنَّكِ لخيرُ أرضِ اللَّهِ، وأحبُّ أرضِ اللَّهِ إلى اللَّهِ، ولولا أنِّي أُخرِجتُ منكِ ما خرجتُ”Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah sebaik-baik bumi Allah, dan negeri Allah yang paling dicintai Allah. Kalau bukan lantaran aku dikeluarkan darimu, niscaya aku tidak keluar.” (HR. Tirmidzi no. 3925)Pelajaran kedua: Nabi hijrah bukan karena menyerah!Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah tinggal di kota Makkah selama beberapa waktu lamanya untuk menyeru umatnya menuju jalan hidayah dan kebenaran. Sayangnya, hanya sedikit yang beriman kepadanya. Berbagai penganiayaan dan penghinaan, bahkan beliau rasakan. Dan tidak jarang beliau dan para sahabatnya juga disiksa oleh kaum kafir Quraisy.Semua hal itu tidak serta merta menyurutkan semangat beliau di dalam berdakwah. Justru semakin menguatkan dan meningkatkan kegigihan beliau di dalam berdakwah.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berusaha terus mencari solusi alternatif untuk menyukseskan dakwah yang beliau emban, pergi ke Taif misalnya. Sayangnya, yang beliau dapatkan adalah penolakan yang lebih keras dari yang beliau harapkan. Dilukai dan dihina hingga dilempari batu.Semenjak itu, beliau tidak menyerah. Beliau tampilkan dirinya di depan khalayak manusia, berdiri di depan suku-suku yang ada saat musim haji, sembari berkata,أَلا رجلٌ يَحْمِلُنِي إلى قَوْمِهِ ، فإنَّ قُرَيْشًا قد مَنَعُونِي أنْ أُبَلِّغَ كَلامَ ربِّي “Adakah seorang laki-laki yang mau membawaku kepada kaumnya, sesungguhnya orang-orang Quraisy telah melarang aku menyampaikan pesan Tuhanku.” (HR. Abu Dawud no. 4734, Tirmidzi no. 2925, Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 7727, Ibnu Majah no. 201, dan Ahmad no. 15192)Begitu banyak kabilah dan suku yang menolak beliau. Sehingga pada akhirnya, Allah Ta’ala membuka hati sebagian dari kaum Anshar dan terjadilah baiat Aqabah. Kemudian beliau hijrah ke kota Madinah, kota kaum Anshar yang menjadi cikal bakal berdirinya negeri Islam yang mulia ini.Jemaah yang berhagia,Pelajaran ketiga: Persahabatan yang penuh kesetiaan dan kebaikan.Hal itu nampak jelas pada sosok Abu Bakar As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu tatkala mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَدْ أُرِيتُ دَارَ هِجْرَتِكُمْ؛ رَأَيْتُ سَبْخَةً ذَاتَ نَخْلٍ بيْنَ لَابَتَيْنِ“Sungguh aku telah ditampakkan negeri tempat hijrah kalian dan aku melihat negeri yang subur ditumbuhi dengan pepohonan kurma di antara dua bukit yang kokoh.” (HR. Bukhari no. 2297)Mendengar hal tersebut, Abu Bakar bergegas untuk bersiap-siap hijrah, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menahannya sembari berkata,“Janganlah kamu tergesa-gesa, karena aku berharap aku akan diizinkan (untuk berhijrah).”Rasulullah sangat ingin berangkat hijrah dengan didampingi Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Abu Bakar pun berharap demikian. Beliau tunggu perintah dan izin Allah Ta’ala agar Nabi-Nya diperbolehkan berhijrah sembari beliau memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan samur selama empat bulan.Pelajaran keempat: Pentingnya planing dan perencanaan yang matang serta memanfaatkan segala sumber daya yang ada dalam merencanakan sesuatu.Hijrah mengajarkan kita bagaimana perencanaan yang baik dan matang memiliki peranan penting dalam mencapai sebuah kesuksesan. Dan salah satu pondasi terbesar di dalam merencanakan sesuatu adalah menggunakan sumber daya yang ada secara tepat, efektif, dan optimal.Dalam hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, wanita memiliki peranan penting. Hal ini terwakilkan dengan apa yang diceritakan Aisyah radhiyallahu ‘anha perihal dirinya dan saudarinya Asma’,فَجَهَّزْنَاهُما أحَثَّ الجِهَازِ؛ وضَعْنَا لهما سُفْرَةً في جِرَابٍ، فَقَطَعَتْ أسْمَاءُ بنْتُ أبِي بَكْرٍ قِطْعَةً مِن نِطَاقِهَا، فأوْكَأَتْ به الجِرَابَ، ولِذلكَ كَانَتْ تُسَمَّى ذَاتَ النِّطَاقِ“Lalu, kami mempersiapkan untuknya bekal dengan cepat dan sigap. Kami membuatkan untuk keduanya Sufrah (tempat membawa makanan untuk musafir) dalam Jirab (bejana tempat menaruh perbekalan). Kemudian Asma’ binti Abu Bakr memotong ikat pinggangnya, dan mengikatkan ke bejana tersebut. Dari situlah ia dinamai dengan dzatunnithaq (yang memiliki ikat pinggang).” (HR. Bukhari no. 5807)Di antara bukti matangnya perencanaan dalam hijrah Nabi, seorang penggembala bernama Amir bin Fuhairah sengaja menggiring kawanan hewan gembalaannya melalui jalur gua dengan tujuan untuk menghilangkan jejak kaki Nabi dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu yang mengarah ke sana. Kemudian ia juga memberi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minum dari susu dombanya.Bukti lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyewa Abdullah bin Uraiqit sebagai penunjuk jalan yang mengetahui medan dan rute jalan menuju Madinah, meskipun ia seorang musyrik. Hal ini diperbolehkan selama ia bisa dipercaya dan profesional di dalam pekerjaannya. Dengan begitu, orang tersebut bisa membimbing Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu untuk mengambil jalan yang berbeda dari jalan biasanya yang dilalui manusia.Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Makna dan Hukum Seputar HijrahKhotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Pelajaran kelima yang bisa kita petik dari perjalanan hijrah beliau adalah: Kuatnya beliau di dalam bertawakal dan menyerahkan seluruh urusan kepada Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الَّذِيْ فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْاٰنَ لَرَاۤدُّكَ اِلٰى مَعَادٍ“Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al-Qasas: 85)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Maksudnya adalah akan mengembalikanmu ke Makkah sebagaimana Ia juga menyuruhmu untuk keluar darinya.”Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Coba kita cermati lebih dalam, salah satu momen dari kisah hijrah beliau ini. Siapa lagi yang dapat menghalangi kaum musyrikin untuk menemukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan mereka sudah berdiri di depan pintu gua, kalau bukan Allah Ta’ala?Sampai-sampai Abu Bakr mengatakan, “Jikalau salah satu dari mereka melihat ke bawah kakinya, tentu saja mereka akan menemukan kita.”Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan kepadanya,ما ظَنُّكَ يا أبَا بَكْرٍ باثْنَيْنِ اللَّهُ ثَالِثُهُمَا؟!“Tidakkah engkau beranggapan wahai Abu Bakr, bahwa jika ada dua orang, maka Allah yang ketiganya?” (HR. Bukhari no. 3653 dan Muslim no. 2381)Ma’asyiral mukminin yang berbahagia. Tawakal merupakan jalan sukses menuju kemenangan; semakin susah ujian yang dihadapi oleh seseorang, namun hal tersebut membuatnya semakin bertawakal kepada Allah Ta’ala. Maka, yakinlah bahwa kemudahan dan pertolongan Allah Ta’ala semakin dekat dengan dirinya. Allah Ta’ala berfirman,حَتّٰٓى اِذَا اسْتَا۟يْـَٔسَ الرُّسُلُ وَظَنُّوْٓا اَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوْا جَاۤءَهُمْ نَصْرُنَاۙ فَنُجِّيَ مَنْ نَّشَاۤءُ ۗوَلَا يُرَدُّ بَأْسُنَا عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ“Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan kaumnya) dan telah meyakini bahwa mereka telah didustakan, datanglah kepada mereka (para rasul) itu pertolongan Kami, lalu diselamatkan orang yang Kami kehendaki. Dan siksa Kami tidak dapat ditolak dari orang yang berdosa.” (QS. Yusuf: 110)Saat dunia ini terasa sempit, saat ujian datang bertubi-tubi, jangan pernah menyerah dan teruslah berusaha, bertawakallah dan gantungkan seluruh urusan kepada Allah Ta’ala. Karena pertolongan-Nya terkadang datang di titik di mana seorang hamba sudah hampir menyerah terhadap ujian yang menimpanya.Jemaah Jumat yang semoga senantiasa dalam limpahan rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala,Pelajaran terakhir yang bisa kita ambil dari kisah hijrah ini adalah memaknai kembali apa itu ‘hijrah’.Selain makna aslinya adalah meninggalkan dan berpindah dari negeri kafir menuju negeri muslim, hijrah juga dimaknai dengan meninggalkan kemaksiatan dan menjauh dari dosa-dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ“Seorang muslim (yang sempurna Islamnya) ialah (apabila) kaum muslimin (yang lain) selamat daripada (keburukan) lidahnya dan tangannya. Adapun muhajir (orang yang berhijrah) adalah seseorang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40)Jemaah yang berbahagia, renungilah hadis yang baru saja kita bacakan tersebut. Berusahalah untuk terus beramal dengan amalan yang akan mengantarkan kita untuk menjadi seorang muhajir yang hakiki. Seseorang yang berhijrah karena Allah Ta’ala dan diberikan keistikamahan di dalam menjalaninya.Semoga Allah tuliskan kita semua sebagai hamba-Nya yang bisa menjalani salah satu syariat dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, berhijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari gelapnya dosa menuju terangnya hidayah dan keimanan.Amin ya Rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Saudaraku, Inilah Waktu Hijrahmu***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: hijrahKisahnabi

Bahaya Memutus Hubungan Kekerabatan

Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menjaga hubungan silaturahim. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya, kamu saling meminta satu sama lain. Dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa’: 1)Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الأَرْضِ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ”Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan membuat kerusakan di bumi, mereka itulah orang-orang yang memperoleh laknat dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” (QS. Ar-Ra’du: 25)Termasuk yang diperintahkan Allah Ta’ala untuk disambung adalah hubungan kekerabatan. Adanya ancaman laknat Allah pada ayat ini menunjukkan bahwa memutuskan hubungan kekerabatan termasuk dosa besar.Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ”Maka, apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka dan dibutakan penglihatan mereka.” (QS. Muhammad: 22-23)Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang membuat kerusakan di muka bumi dan orang yang memutuskan hubungan kekerabatan akan mendapatkan hukuman, baik di dunia dan di akhirat. Hukuman di dunia berupa dibutakan mata dan ditulikan telinganya. Sedangkan hukuman di akhirat berupa laknat Allah Ta’ala.Penglihatan yang dibuat buta oleh Allah Ta’ala adalah pandangan hati, bukan pandangan mata secara fisik. Akibatnya, dirinya akan melihat kebatilan sebagai sebuah kebenaran, dan sebaliknya, dia melihat kebenaran sebagai sebuah kebatilan. Begitu pula pendengaran yang dibuat tuli oleh Allah Ta’ala bukanlah pendengaran secara fisik. Akan tetapi, telinganya dibuat tuli sehingga tidak mampu lagi mendengarkan kebenaran. Dan seandainya dapat mendengarkan kebenaran pun, dirinya tidak dapat mengambil manfaat dari kebenaran yang didengarnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengaitkan keimanan terhadap Allah dan hari akhir dengan menyambung hubungan kekerabatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Dan barangsiapa yang (benar-benar) beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia menyambung kekerabatannya.” (HR. Bukhari no. 6138 dan Muslim no. 47)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengancam orang-orang yang memutus hubungan kekerabatan, bahwa mereka tidak akan masuk surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ“Tidak masuk surga orang yang memutus hubungan kekerabatan.” (HR. Bukhari no. 5984 dan Muslim no. 2556)Ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa tidak masuk surga bagi orang yang memutus hubungan kekerabatan menunjukkan bahwa memutus hubungan kekerabatan termasuk dosa besar karena terdapat ancaman khusus, baik dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتِ الرَّحِمُ، فَقَالَتْ: هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنَ الْقَطِيعَةِ، قَالَ: نَعَمْ، أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قَالَتْ: بَلَى“Sesungguhnya Allah menciptakan semua makhluk. Sampai ketika Allah selesai menciptakan makhluk, maka berdirilah rahim (kekerabatan). Dan rahim berkata, ‘Ini adalah berdirinya makhluk yang meminta perlindungan kepada-Mu, jangan sampai aku diputus.’ Allah mengatakan, ‘Iya (engkau tidak boleh diputus). Tidakkah engkau rida bahwa Aku akan menyambung orang yang menyambungmu dan Aku akan memutus orang yang memutusmu?’ Rahim mengatakan, ‘Iya, (saya rida).’” (HR. Bukhari no. 7502 dan Muslim no. 2554)  Hadis ini menunjukkan satu perkara gaib bahwa rahim (kekerabatan) itu bisa berbicara. Berkaitan dengan hal tersebut, sikap kita sebagai orang yang beriman adalah wajib untuk meyakini dan tidak boleh membicarakannya secara detail (bagaimana bentuk atau hakikatnya) tanpa disertai ilmu.Menyambung hubungan kekerabatan adalah sebab lapangnya rezeki dan panjang umur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya dia menyambung hubungan kekerabatan.” (HR. Bukhari no. 5986 dan Muslim no. 2556)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,قَالَ اللَّهُ: أَنَا الرَّحْمَنُ وَهِيَ الرَّحِمُ، شَقَقْتُ لَهَا اسْمًا مِنَ اسْمِي، مَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بَتَتُّهُ“Aku adalah Ar-Rahman, dan dia adalah rahim. Aku berikan dia pecahan dari nama-Ku [yaitu rahim (kekerabatan), pent.]. Barangsiapa yang menyambungnya, maka Aku akan menyambungnya. Dan barangsiapa yang memutusnya, maka Aku akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 1694 dan Tirmidzi no. 1908)Seorang yang kaya janganlah memutus hubungan kekerabatan dengan saudaranya yang miskin. Demikian pula, janganlah memutus hubungan kekerabatan dengan sikap yang tidak sopan dan menyakiti hati kerabatnya. Misalnya, tidak memperhatikan atau pura-pura tidak mengetahui bagaimanakah keadaan kerabatnya. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بلوا أرحامكم ولو بالسلام“Basahilah rahim kalian (sambunglah hubungan kekerabatan, pent.), walaupun hanya dengan (sekedar) mengucapkan salam.” (HR. Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqaat, 1: 75. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)Baca juga: Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?***@Rumah Kasongan, 25 Dzulhijjah 1444/ 14 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa keempat puluh tiga).Tags: kerabatputus silaturahimsilaturahim

Bahaya Memutus Hubungan Kekerabatan

Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menjaga hubungan silaturahim. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya, kamu saling meminta satu sama lain. Dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa’: 1)Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الأَرْضِ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ”Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan membuat kerusakan di bumi, mereka itulah orang-orang yang memperoleh laknat dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” (QS. Ar-Ra’du: 25)Termasuk yang diperintahkan Allah Ta’ala untuk disambung adalah hubungan kekerabatan. Adanya ancaman laknat Allah pada ayat ini menunjukkan bahwa memutuskan hubungan kekerabatan termasuk dosa besar.Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ”Maka, apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka dan dibutakan penglihatan mereka.” (QS. Muhammad: 22-23)Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang membuat kerusakan di muka bumi dan orang yang memutuskan hubungan kekerabatan akan mendapatkan hukuman, baik di dunia dan di akhirat. Hukuman di dunia berupa dibutakan mata dan ditulikan telinganya. Sedangkan hukuman di akhirat berupa laknat Allah Ta’ala.Penglihatan yang dibuat buta oleh Allah Ta’ala adalah pandangan hati, bukan pandangan mata secara fisik. Akibatnya, dirinya akan melihat kebatilan sebagai sebuah kebenaran, dan sebaliknya, dia melihat kebenaran sebagai sebuah kebatilan. Begitu pula pendengaran yang dibuat tuli oleh Allah Ta’ala bukanlah pendengaran secara fisik. Akan tetapi, telinganya dibuat tuli sehingga tidak mampu lagi mendengarkan kebenaran. Dan seandainya dapat mendengarkan kebenaran pun, dirinya tidak dapat mengambil manfaat dari kebenaran yang didengarnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengaitkan keimanan terhadap Allah dan hari akhir dengan menyambung hubungan kekerabatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Dan barangsiapa yang (benar-benar) beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia menyambung kekerabatannya.” (HR. Bukhari no. 6138 dan Muslim no. 47)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengancam orang-orang yang memutus hubungan kekerabatan, bahwa mereka tidak akan masuk surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ“Tidak masuk surga orang yang memutus hubungan kekerabatan.” (HR. Bukhari no. 5984 dan Muslim no. 2556)Ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa tidak masuk surga bagi orang yang memutus hubungan kekerabatan menunjukkan bahwa memutus hubungan kekerabatan termasuk dosa besar karena terdapat ancaman khusus, baik dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتِ الرَّحِمُ، فَقَالَتْ: هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنَ الْقَطِيعَةِ، قَالَ: نَعَمْ، أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قَالَتْ: بَلَى“Sesungguhnya Allah menciptakan semua makhluk. Sampai ketika Allah selesai menciptakan makhluk, maka berdirilah rahim (kekerabatan). Dan rahim berkata, ‘Ini adalah berdirinya makhluk yang meminta perlindungan kepada-Mu, jangan sampai aku diputus.’ Allah mengatakan, ‘Iya (engkau tidak boleh diputus). Tidakkah engkau rida bahwa Aku akan menyambung orang yang menyambungmu dan Aku akan memutus orang yang memutusmu?’ Rahim mengatakan, ‘Iya, (saya rida).’” (HR. Bukhari no. 7502 dan Muslim no. 2554)  Hadis ini menunjukkan satu perkara gaib bahwa rahim (kekerabatan) itu bisa berbicara. Berkaitan dengan hal tersebut, sikap kita sebagai orang yang beriman adalah wajib untuk meyakini dan tidak boleh membicarakannya secara detail (bagaimana bentuk atau hakikatnya) tanpa disertai ilmu.Menyambung hubungan kekerabatan adalah sebab lapangnya rezeki dan panjang umur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya dia menyambung hubungan kekerabatan.” (HR. Bukhari no. 5986 dan Muslim no. 2556)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,قَالَ اللَّهُ: أَنَا الرَّحْمَنُ وَهِيَ الرَّحِمُ، شَقَقْتُ لَهَا اسْمًا مِنَ اسْمِي، مَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بَتَتُّهُ“Aku adalah Ar-Rahman, dan dia adalah rahim. Aku berikan dia pecahan dari nama-Ku [yaitu rahim (kekerabatan), pent.]. Barangsiapa yang menyambungnya, maka Aku akan menyambungnya. Dan barangsiapa yang memutusnya, maka Aku akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 1694 dan Tirmidzi no. 1908)Seorang yang kaya janganlah memutus hubungan kekerabatan dengan saudaranya yang miskin. Demikian pula, janganlah memutus hubungan kekerabatan dengan sikap yang tidak sopan dan menyakiti hati kerabatnya. Misalnya, tidak memperhatikan atau pura-pura tidak mengetahui bagaimanakah keadaan kerabatnya. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بلوا أرحامكم ولو بالسلام“Basahilah rahim kalian (sambunglah hubungan kekerabatan, pent.), walaupun hanya dengan (sekedar) mengucapkan salam.” (HR. Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqaat, 1: 75. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)Baca juga: Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?***@Rumah Kasongan, 25 Dzulhijjah 1444/ 14 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa keempat puluh tiga).Tags: kerabatputus silaturahimsilaturahim
Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menjaga hubungan silaturahim. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya, kamu saling meminta satu sama lain. Dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa’: 1)Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الأَرْضِ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ”Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan membuat kerusakan di bumi, mereka itulah orang-orang yang memperoleh laknat dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” (QS. Ar-Ra’du: 25)Termasuk yang diperintahkan Allah Ta’ala untuk disambung adalah hubungan kekerabatan. Adanya ancaman laknat Allah pada ayat ini menunjukkan bahwa memutuskan hubungan kekerabatan termasuk dosa besar.Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ”Maka, apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka dan dibutakan penglihatan mereka.” (QS. Muhammad: 22-23)Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang membuat kerusakan di muka bumi dan orang yang memutuskan hubungan kekerabatan akan mendapatkan hukuman, baik di dunia dan di akhirat. Hukuman di dunia berupa dibutakan mata dan ditulikan telinganya. Sedangkan hukuman di akhirat berupa laknat Allah Ta’ala.Penglihatan yang dibuat buta oleh Allah Ta’ala adalah pandangan hati, bukan pandangan mata secara fisik. Akibatnya, dirinya akan melihat kebatilan sebagai sebuah kebenaran, dan sebaliknya, dia melihat kebenaran sebagai sebuah kebatilan. Begitu pula pendengaran yang dibuat tuli oleh Allah Ta’ala bukanlah pendengaran secara fisik. Akan tetapi, telinganya dibuat tuli sehingga tidak mampu lagi mendengarkan kebenaran. Dan seandainya dapat mendengarkan kebenaran pun, dirinya tidak dapat mengambil manfaat dari kebenaran yang didengarnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengaitkan keimanan terhadap Allah dan hari akhir dengan menyambung hubungan kekerabatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Dan barangsiapa yang (benar-benar) beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia menyambung kekerabatannya.” (HR. Bukhari no. 6138 dan Muslim no. 47)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengancam orang-orang yang memutus hubungan kekerabatan, bahwa mereka tidak akan masuk surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ“Tidak masuk surga orang yang memutus hubungan kekerabatan.” (HR. Bukhari no. 5984 dan Muslim no. 2556)Ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa tidak masuk surga bagi orang yang memutus hubungan kekerabatan menunjukkan bahwa memutus hubungan kekerabatan termasuk dosa besar karena terdapat ancaman khusus, baik dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتِ الرَّحِمُ، فَقَالَتْ: هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنَ الْقَطِيعَةِ، قَالَ: نَعَمْ، أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قَالَتْ: بَلَى“Sesungguhnya Allah menciptakan semua makhluk. Sampai ketika Allah selesai menciptakan makhluk, maka berdirilah rahim (kekerabatan). Dan rahim berkata, ‘Ini adalah berdirinya makhluk yang meminta perlindungan kepada-Mu, jangan sampai aku diputus.’ Allah mengatakan, ‘Iya (engkau tidak boleh diputus). Tidakkah engkau rida bahwa Aku akan menyambung orang yang menyambungmu dan Aku akan memutus orang yang memutusmu?’ Rahim mengatakan, ‘Iya, (saya rida).’” (HR. Bukhari no. 7502 dan Muslim no. 2554)  Hadis ini menunjukkan satu perkara gaib bahwa rahim (kekerabatan) itu bisa berbicara. Berkaitan dengan hal tersebut, sikap kita sebagai orang yang beriman adalah wajib untuk meyakini dan tidak boleh membicarakannya secara detail (bagaimana bentuk atau hakikatnya) tanpa disertai ilmu.Menyambung hubungan kekerabatan adalah sebab lapangnya rezeki dan panjang umur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya dia menyambung hubungan kekerabatan.” (HR. Bukhari no. 5986 dan Muslim no. 2556)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,قَالَ اللَّهُ: أَنَا الرَّحْمَنُ وَهِيَ الرَّحِمُ، شَقَقْتُ لَهَا اسْمًا مِنَ اسْمِي، مَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بَتَتُّهُ“Aku adalah Ar-Rahman, dan dia adalah rahim. Aku berikan dia pecahan dari nama-Ku [yaitu rahim (kekerabatan), pent.]. Barangsiapa yang menyambungnya, maka Aku akan menyambungnya. Dan barangsiapa yang memutusnya, maka Aku akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 1694 dan Tirmidzi no. 1908)Seorang yang kaya janganlah memutus hubungan kekerabatan dengan saudaranya yang miskin. Demikian pula, janganlah memutus hubungan kekerabatan dengan sikap yang tidak sopan dan menyakiti hati kerabatnya. Misalnya, tidak memperhatikan atau pura-pura tidak mengetahui bagaimanakah keadaan kerabatnya. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بلوا أرحامكم ولو بالسلام“Basahilah rahim kalian (sambunglah hubungan kekerabatan, pent.), walaupun hanya dengan (sekedar) mengucapkan salam.” (HR. Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqaat, 1: 75. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)Baca juga: Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?***@Rumah Kasongan, 25 Dzulhijjah 1444/ 14 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa keempat puluh tiga).Tags: kerabatputus silaturahimsilaturahim


Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menjaga hubungan silaturahim. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya, kamu saling meminta satu sama lain. Dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa’: 1)Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الأَرْضِ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ”Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan membuat kerusakan di bumi, mereka itulah orang-orang yang memperoleh laknat dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” (QS. Ar-Ra’du: 25)Termasuk yang diperintahkan Allah Ta’ala untuk disambung adalah hubungan kekerabatan. Adanya ancaman laknat Allah pada ayat ini menunjukkan bahwa memutuskan hubungan kekerabatan termasuk dosa besar.Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ”Maka, apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka dan dibutakan penglihatan mereka.” (QS. Muhammad: 22-23)Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang membuat kerusakan di muka bumi dan orang yang memutuskan hubungan kekerabatan akan mendapatkan hukuman, baik di dunia dan di akhirat. Hukuman di dunia berupa dibutakan mata dan ditulikan telinganya. Sedangkan hukuman di akhirat berupa laknat Allah Ta’ala.Penglihatan yang dibuat buta oleh Allah Ta’ala adalah pandangan hati, bukan pandangan mata secara fisik. Akibatnya, dirinya akan melihat kebatilan sebagai sebuah kebenaran, dan sebaliknya, dia melihat kebenaran sebagai sebuah kebatilan. Begitu pula pendengaran yang dibuat tuli oleh Allah Ta’ala bukanlah pendengaran secara fisik. Akan tetapi, telinganya dibuat tuli sehingga tidak mampu lagi mendengarkan kebenaran. Dan seandainya dapat mendengarkan kebenaran pun, dirinya tidak dapat mengambil manfaat dari kebenaran yang didengarnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengaitkan keimanan terhadap Allah dan hari akhir dengan menyambung hubungan kekerabatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Dan barangsiapa yang (benar-benar) beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia menyambung kekerabatannya.” (HR. Bukhari no. 6138 dan Muslim no. 47)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengancam orang-orang yang memutus hubungan kekerabatan, bahwa mereka tidak akan masuk surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ“Tidak masuk surga orang yang memutus hubungan kekerabatan.” (HR. Bukhari no. 5984 dan Muslim no. 2556)Ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa tidak masuk surga bagi orang yang memutus hubungan kekerabatan menunjukkan bahwa memutus hubungan kekerabatan termasuk dosa besar karena terdapat ancaman khusus, baik dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتِ الرَّحِمُ، فَقَالَتْ: هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنَ الْقَطِيعَةِ، قَالَ: نَعَمْ، أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قَالَتْ: بَلَى“Sesungguhnya Allah menciptakan semua makhluk. Sampai ketika Allah selesai menciptakan makhluk, maka berdirilah rahim (kekerabatan). Dan rahim berkata, ‘Ini adalah berdirinya makhluk yang meminta perlindungan kepada-Mu, jangan sampai aku diputus.’ Allah mengatakan, ‘Iya (engkau tidak boleh diputus). Tidakkah engkau rida bahwa Aku akan menyambung orang yang menyambungmu dan Aku akan memutus orang yang memutusmu?’ Rahim mengatakan, ‘Iya, (saya rida).’” (HR. Bukhari no. 7502 dan Muslim no. 2554)  Hadis ini menunjukkan satu perkara gaib bahwa rahim (kekerabatan) itu bisa berbicara. Berkaitan dengan hal tersebut, sikap kita sebagai orang yang beriman adalah wajib untuk meyakini dan tidak boleh membicarakannya secara detail (bagaimana bentuk atau hakikatnya) tanpa disertai ilmu.Menyambung hubungan kekerabatan adalah sebab lapangnya rezeki dan panjang umur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya dia menyambung hubungan kekerabatan.” (HR. Bukhari no. 5986 dan Muslim no. 2556)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,قَالَ اللَّهُ: أَنَا الرَّحْمَنُ وَهِيَ الرَّحِمُ، شَقَقْتُ لَهَا اسْمًا مِنَ اسْمِي، مَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بَتَتُّهُ“Aku adalah Ar-Rahman, dan dia adalah rahim. Aku berikan dia pecahan dari nama-Ku [yaitu rahim (kekerabatan), pent.]. Barangsiapa yang menyambungnya, maka Aku akan menyambungnya. Dan barangsiapa yang memutusnya, maka Aku akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 1694 dan Tirmidzi no. 1908)Seorang yang kaya janganlah memutus hubungan kekerabatan dengan saudaranya yang miskin. Demikian pula, janganlah memutus hubungan kekerabatan dengan sikap yang tidak sopan dan menyakiti hati kerabatnya. Misalnya, tidak memperhatikan atau pura-pura tidak mengetahui bagaimanakah keadaan kerabatnya. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بلوا أرحامكم ولو بالسلام“Basahilah rahim kalian (sambunglah hubungan kekerabatan, pent.), walaupun hanya dengan (sekedar) mengucapkan salam.” (HR. Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqaat, 1: 75. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)Baca juga: Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?***@Rumah Kasongan, 25 Dzulhijjah 1444/ 14 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa keempat puluh tiga).Tags: kerabatputus silaturahimsilaturahim

Hukum Salat Jenazah di Pemakaman setelah Jenazah Dimakamkan

Daftar Isi ToggleMasalah pertama, hukum salat jenazah di makamMasalah kedua, batasan waktu diperbolehkannya salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dikuburkanMasalah ketiga, bolehkah salat jenazah di makam bagi orang-orang yang sudah menyalatkan jenazah tersebut di masjid?Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,أَنَّ أَسْوَدَ رَجُلًا – أَوِ امْرَأَةً – كَانَ يَكُونُ فِي المَسْجِدِ يَقُمُّ المَسْجِدَ، فَمَاتَ وَلَمْ يَعْلَمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَوْتِهِ، فَذَكَرَهُ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: «مَا فَعَلَ ذَلِكَ الإِنْسَانُ؟» قَالُوا: مَاتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «أَفَلاَ آذَنْتُمُونِي؟» فَقَالُوا: إِنَّهُ كَانَ كَذَا وَكَذَا – قِصَّتُهُ – قَالَ: فَحَقَرُوا شَأْنَهُ، قَالَ: «فَدُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ» فَأَتَى قَبْرَهُ فَصَلَّى عَلَيْهِ“Bahwasanya seorang laki-laki atau wanita yang paling hitam kulitnya dahulu menjadi tukang sapu masjid. Kemudian dia meninggal dunia dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengetahui tentang kamatiannya. Suatu hari, beliau teringat tentang orang tersebut. Maka, beliau bersabda, ‘Apa yang telah terjadi dengan orang itu?’ Mereka (para sahabat) menjawab, ‘Dia telah meninggal, wahai Rasulullah.’ Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Mengapa kalian tidak memberitahu aku?’ Mereka menjawab, “Kejadiannya begini, begini … “ Lalu, mereka menjelaskan. Kemudian beliau bersabda, ‘Tunjukkan kepadaku makamnya.’ Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi makam orang itu, kemudian menyalatinya.” (HR. Bukhari no. 1337 dan Muslim no. 956)Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ“Sesungguhnya makam-makam ini telah dipenuhi kegelapan bagi penghuninya. Dan sesungguhnya Allah akan memberikan mereka cahaya karena salat yang aku kerjakan atas mereka.”Terdapat beberapa masalah fikih yang terkait dengan hadis di atas, yaitu:Masalah pertama, hukum salat jenazah di makamHadis ini adalah dalil tentang bolehnya salat di pemakaman bagi orang-orang yang terlewat (ketinggalan) salat jenazah pada saat sebelum jenazah tersebut dimakamkan. Pendapat ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Jika jenazah tersebut laki-laki, maka kita berdiri sejajar dengan bagian kepala. Adapun jika jenazah tersebut perempuan, maka kita berdiri di tengah-tengah makam.Adapun para ulama mazhab Maliki, mereka mengharamkannya. Pendapat yang masyhur (terkenal) dari mereka adalah hal itu terlarang bagi jenazah yang sebelum dimakamkan itu sudah disalatkan jenazah. Sedangkan apabila sebelum dimakamkan belum disalatkan jenazah, maka hal itu diperbolehkan. (Lihat Al-Mufhim, 2: 616)Ibnul Qayyim rahimahullah berdalil tentang dilarangnya salat jenazah di pemakaman dengan hadis dari Abu Martsad Al-Ghanawi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا“Janganlah kalian duduk di atas makam (kuburan), dan jangan pula kalian salat dengan menghadap ke arahnya.” (HR. Muslim no. 972)Adapun pendapat yang kuat adalah pendapat jumhur ulama yang memperbolehkan secara mutlak, berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Demikian pula, terdapat hadis-hadis lain yang menguatkan pendapat jumhur ulama tersebut.Di antaranya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ بَعْدَ مَا دُفِنَ بِلَيْلَةٍ، قَامَ هُوَ وَأَصْحَابُهُ وَكَانَ سَأَلَ عَنْهُ، فَقَالَ: مَنْ هَذَا؟ فَقَالُوا: فُلاَنٌ دُفِنَ البَارِحَةَ، فَصَلَّوْا عَلَيْهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengerjakan salat jenazah untuk seorang laki-laki yang telah dikebumikan pada malam hari. Beliau mengerjakannya bersama dengan para sahabat. Ketika itu, beliau bertanya tentang jenazah tersebut, ‘Siapakah orang ini?’ Mereka pun menjawab, ‘Si fulan, yang telah dikebumikan kemarin.’ Maka, mereka menyalatkannya.” (HR. Bukhari no. 1340)Demikian pula, diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى قَبْرٍ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alahi wasallam salat di sisi makam (setelah jenazah dimakamkan, pent.).” (HR. Muslim no. 955)Di dalam hadis-hadis tersebut, tidak terdapat rincian sampai kapan diperbolehkan salat jenazah di sisi makam tersebut.Terdapat pula riwayat mursal dari Sa’id bin Al-Musayyib, beliau mengatakan,أَنَّ أُمَّ سَعْدٍ مَاتَتْ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَائِبٌ، فَلَمَّا قَدِمَ صَلَّى عَلَيْهَا وَقَدْ مَضَى لِذَلِكَ شَهْرٌ“Ummu Sa’ad wafat, namun Nabi shallallahu ‘alahi wasallam sedang tidak berada di Madinah. Tatkala beliau kembali, beliau menyalatinya, padahal sudah berlalu waktu satu bulan setelah kematiannya.” (HR. Tirmidzi no. 1038, Ibnu Abi Syaibah 3: 239, dan Al-Baihaqi 4: 48. Hadis ini mursal karena Sa’id bin Al-Musayyib adalah seorang tabiin. Dinilai daif oleh Al-Albani di Al-Irwa’, 3: 186)Adapun rincian sebagaimana yang diberikan oleh ulama mazhab Maliki (terlarang bagi jenazah yang sebelum dimakamkan itu sudah disalatkan jenazah, dan diperbolehkan apabila sebelum dimakamkan belum disalatkan jenazah), maka hadis-hadis di atas membantahnya. Karena hadis-hadis di atas justru menceritakan orang yang sudah disalatkan jenazah sebelum dimakamkan. (Lihat Fathul Baari, 3: 205)Demikian pula, kita tidak mempertentangkan dengan hadis, “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan jangan pula kalian salat dengan menghadap ke arahnya.” Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri yang disebutkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah dan para sahabat lainnya di atas. Selain itu, larangan salat menghadap kubur itu maksudnya adalah salat yang memiliki rukuk dan sujud, salat semacam itu tidak boleh didirikan menghadap makam. Karena perbuatan tersebut bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik. Berbeda dengan salat jenazah yang tidak ada rukuk dan sujud.Baca juga: Bolehkah Mengafani Jenazah dengan Baju Gamis?Masalah kedua, batasan waktu diperbolehkannya salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dikuburkanPara ulama berbeda pendapat tentang batasan waktu diperbolehkannya salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dikuburkan, menjadi beberapa pendapat:Pendapat pertama, diperbolehkan sampai satu bulan setelah dimakamkan. Ini adalah mazhab Hambali dan sebagian Syafi’iyyah. (Lihat Al-Mughni, 3: 455 dan Raudhatut Thalibin, 2: 130) Mereka berdalil dengan riwayat mursal dari Sa’id bin Al-Musayyib yang telah kami sebutkan sebelumnya.Pendapat kedua, tidak ada batasan waktu, sehingga boleh menyalatkannya sampai kapan pun. Ini adalah pendapat Ibnu ‘Aqil Al-Hambali dan juga pendapat sebagian Syafi’iyyah. (Lihat Al-Majmu’, 5: 247 dan Al-Inshaf, 2: 532)Pendapat ketiga, tidak ada batasan waktu, namun dengan syarat hanya berlaku bagi mereka yang memang telah memiliki hak menyalatkan jenazah tersebut pada hari kematiannya. Adapun selain itu, misalnya orang yang baru lahir setelah jenazah tersebut meninggal dunia, atau ketika jenazah meninggal, orang tersebut masih kecil atau gila, maka tidak boleh menyalatkan jenazah di pemakaman. Ini adalah pendapat sebagian Syafi’iyyah dan dinilai An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah sebagai pendapat yang lebih kuat. (Lihat Al-Majmu’, 5: 247-248 dan Raudhatut Thalibin, 2: 130)Namun, penting untuk diingat bahwa hukum asalnya adalah tidak salat di pemakaman. Hal ini karena tidaklah dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau salat di setiap makam, dan demikian pula para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa seseorang tidaklah mendirikan salat jenazah setelah jenazah dimakamkan, kecuali memang ada hubungan tertentu dengan jenazah, baik hubungan persahabatan atau hubungan kekerabatan. Inilah orang-orang yang diperbolehkan untuk salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dimakamkan.Adapun yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saat ini, yaitu mereka salat jenazah di makam si fulan A atau fulan B, padahal mereka tidak mengenalnya, maka ini suatu kekeliruan. Hal ini karena perbuatan tersebut tidak ada asal usulnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat. Selain itu, yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bagi peziarah kubur bukanlah salat, melainkan mendoakan penghuni kubur. (Lihat Fataawa Ibnu ‘Utsaimin, 17: 144-145)Adapun pendapat yang membatasi bolehnya menyalatkan sampai maksimal satu bulan setelah dimakamkan, pendapat tersebut adalah pendapat yang lemah. Hal ini karena dalil yang disebutkan tidaklah menunjukkan pembatasan, namun hanya menceritakan suatu peristiwa secara kebetulan.Masalah ketiga, bolehkah salat jenazah di makam bagi orang-orang yang sudah menyalatkan jenazah tersebut di masjid?Terdapat hadis yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam salat di suatu makam yang terpisah dari makam yang lainnya, beliau mengimami para sahabat, dan para sahabat bermakmum di belakang beliau. (HR. Bukhari no. 1247, 1336 dan Muslim no. 954)Sebagian ulama berdalil dengan hadis ini tentang bolehnya salat jenazah di makam bagi orang-orang yang sudah menyalatkan jenazah di masjid. Hal ini karena terdapat tambahan kebaikan, baik bagi jenazah maupun bagi orang-orang yang menyalatkannya. Ini adalah pendapat dalam mazhab Hambali, dipilih oleh Ibnu ‘Aqil, dan juga Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahumullah.Adapun pendapat kedua mengatakan makruhnya mengulang salat jenazah di makam setelah sebelumnya telah mengerjakan salat jenazah di masjid. Dan inilah pendapat yang lebih kuat. Hal ini karena salat jenazah yang kedua itu statusnya sunah, sedangkan salat jenazah itu tidak bisa berubah menjadi sunah. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 23: 263, 387; Fathul Baari li Ibni Rajab, 3: 351; Fathul Baari li Ibni Hajar, 3: 117, 204; dan Al-Inshaf, 2: 531)Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.Baca juga: Pahala Mengiringi Jenazah sampai Selesai Dimakamkan***@Rumah Kasongan, 24 Dzulhijjah 1444/ 13 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 284-288). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.Tags: pemakaman jenazahsalat jenazahsalat jenazah di makam

Hukum Salat Jenazah di Pemakaman setelah Jenazah Dimakamkan

Daftar Isi ToggleMasalah pertama, hukum salat jenazah di makamMasalah kedua, batasan waktu diperbolehkannya salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dikuburkanMasalah ketiga, bolehkah salat jenazah di makam bagi orang-orang yang sudah menyalatkan jenazah tersebut di masjid?Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,أَنَّ أَسْوَدَ رَجُلًا – أَوِ امْرَأَةً – كَانَ يَكُونُ فِي المَسْجِدِ يَقُمُّ المَسْجِدَ، فَمَاتَ وَلَمْ يَعْلَمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَوْتِهِ، فَذَكَرَهُ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: «مَا فَعَلَ ذَلِكَ الإِنْسَانُ؟» قَالُوا: مَاتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «أَفَلاَ آذَنْتُمُونِي؟» فَقَالُوا: إِنَّهُ كَانَ كَذَا وَكَذَا – قِصَّتُهُ – قَالَ: فَحَقَرُوا شَأْنَهُ، قَالَ: «فَدُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ» فَأَتَى قَبْرَهُ فَصَلَّى عَلَيْهِ“Bahwasanya seorang laki-laki atau wanita yang paling hitam kulitnya dahulu menjadi tukang sapu masjid. Kemudian dia meninggal dunia dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengetahui tentang kamatiannya. Suatu hari, beliau teringat tentang orang tersebut. Maka, beliau bersabda, ‘Apa yang telah terjadi dengan orang itu?’ Mereka (para sahabat) menjawab, ‘Dia telah meninggal, wahai Rasulullah.’ Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Mengapa kalian tidak memberitahu aku?’ Mereka menjawab, “Kejadiannya begini, begini … “ Lalu, mereka menjelaskan. Kemudian beliau bersabda, ‘Tunjukkan kepadaku makamnya.’ Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi makam orang itu, kemudian menyalatinya.” (HR. Bukhari no. 1337 dan Muslim no. 956)Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ“Sesungguhnya makam-makam ini telah dipenuhi kegelapan bagi penghuninya. Dan sesungguhnya Allah akan memberikan mereka cahaya karena salat yang aku kerjakan atas mereka.”Terdapat beberapa masalah fikih yang terkait dengan hadis di atas, yaitu:Masalah pertama, hukum salat jenazah di makamHadis ini adalah dalil tentang bolehnya salat di pemakaman bagi orang-orang yang terlewat (ketinggalan) salat jenazah pada saat sebelum jenazah tersebut dimakamkan. Pendapat ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Jika jenazah tersebut laki-laki, maka kita berdiri sejajar dengan bagian kepala. Adapun jika jenazah tersebut perempuan, maka kita berdiri di tengah-tengah makam.Adapun para ulama mazhab Maliki, mereka mengharamkannya. Pendapat yang masyhur (terkenal) dari mereka adalah hal itu terlarang bagi jenazah yang sebelum dimakamkan itu sudah disalatkan jenazah. Sedangkan apabila sebelum dimakamkan belum disalatkan jenazah, maka hal itu diperbolehkan. (Lihat Al-Mufhim, 2: 616)Ibnul Qayyim rahimahullah berdalil tentang dilarangnya salat jenazah di pemakaman dengan hadis dari Abu Martsad Al-Ghanawi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا“Janganlah kalian duduk di atas makam (kuburan), dan jangan pula kalian salat dengan menghadap ke arahnya.” (HR. Muslim no. 972)Adapun pendapat yang kuat adalah pendapat jumhur ulama yang memperbolehkan secara mutlak, berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Demikian pula, terdapat hadis-hadis lain yang menguatkan pendapat jumhur ulama tersebut.Di antaranya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ بَعْدَ مَا دُفِنَ بِلَيْلَةٍ، قَامَ هُوَ وَأَصْحَابُهُ وَكَانَ سَأَلَ عَنْهُ، فَقَالَ: مَنْ هَذَا؟ فَقَالُوا: فُلاَنٌ دُفِنَ البَارِحَةَ، فَصَلَّوْا عَلَيْهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengerjakan salat jenazah untuk seorang laki-laki yang telah dikebumikan pada malam hari. Beliau mengerjakannya bersama dengan para sahabat. Ketika itu, beliau bertanya tentang jenazah tersebut, ‘Siapakah orang ini?’ Mereka pun menjawab, ‘Si fulan, yang telah dikebumikan kemarin.’ Maka, mereka menyalatkannya.” (HR. Bukhari no. 1340)Demikian pula, diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى قَبْرٍ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alahi wasallam salat di sisi makam (setelah jenazah dimakamkan, pent.).” (HR. Muslim no. 955)Di dalam hadis-hadis tersebut, tidak terdapat rincian sampai kapan diperbolehkan salat jenazah di sisi makam tersebut.Terdapat pula riwayat mursal dari Sa’id bin Al-Musayyib, beliau mengatakan,أَنَّ أُمَّ سَعْدٍ مَاتَتْ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَائِبٌ، فَلَمَّا قَدِمَ صَلَّى عَلَيْهَا وَقَدْ مَضَى لِذَلِكَ شَهْرٌ“Ummu Sa’ad wafat, namun Nabi shallallahu ‘alahi wasallam sedang tidak berada di Madinah. Tatkala beliau kembali, beliau menyalatinya, padahal sudah berlalu waktu satu bulan setelah kematiannya.” (HR. Tirmidzi no. 1038, Ibnu Abi Syaibah 3: 239, dan Al-Baihaqi 4: 48. Hadis ini mursal karena Sa’id bin Al-Musayyib adalah seorang tabiin. Dinilai daif oleh Al-Albani di Al-Irwa’, 3: 186)Adapun rincian sebagaimana yang diberikan oleh ulama mazhab Maliki (terlarang bagi jenazah yang sebelum dimakamkan itu sudah disalatkan jenazah, dan diperbolehkan apabila sebelum dimakamkan belum disalatkan jenazah), maka hadis-hadis di atas membantahnya. Karena hadis-hadis di atas justru menceritakan orang yang sudah disalatkan jenazah sebelum dimakamkan. (Lihat Fathul Baari, 3: 205)Demikian pula, kita tidak mempertentangkan dengan hadis, “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan jangan pula kalian salat dengan menghadap ke arahnya.” Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri yang disebutkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah dan para sahabat lainnya di atas. Selain itu, larangan salat menghadap kubur itu maksudnya adalah salat yang memiliki rukuk dan sujud, salat semacam itu tidak boleh didirikan menghadap makam. Karena perbuatan tersebut bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik. Berbeda dengan salat jenazah yang tidak ada rukuk dan sujud.Baca juga: Bolehkah Mengafani Jenazah dengan Baju Gamis?Masalah kedua, batasan waktu diperbolehkannya salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dikuburkanPara ulama berbeda pendapat tentang batasan waktu diperbolehkannya salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dikuburkan, menjadi beberapa pendapat:Pendapat pertama, diperbolehkan sampai satu bulan setelah dimakamkan. Ini adalah mazhab Hambali dan sebagian Syafi’iyyah. (Lihat Al-Mughni, 3: 455 dan Raudhatut Thalibin, 2: 130) Mereka berdalil dengan riwayat mursal dari Sa’id bin Al-Musayyib yang telah kami sebutkan sebelumnya.Pendapat kedua, tidak ada batasan waktu, sehingga boleh menyalatkannya sampai kapan pun. Ini adalah pendapat Ibnu ‘Aqil Al-Hambali dan juga pendapat sebagian Syafi’iyyah. (Lihat Al-Majmu’, 5: 247 dan Al-Inshaf, 2: 532)Pendapat ketiga, tidak ada batasan waktu, namun dengan syarat hanya berlaku bagi mereka yang memang telah memiliki hak menyalatkan jenazah tersebut pada hari kematiannya. Adapun selain itu, misalnya orang yang baru lahir setelah jenazah tersebut meninggal dunia, atau ketika jenazah meninggal, orang tersebut masih kecil atau gila, maka tidak boleh menyalatkan jenazah di pemakaman. Ini adalah pendapat sebagian Syafi’iyyah dan dinilai An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah sebagai pendapat yang lebih kuat. (Lihat Al-Majmu’, 5: 247-248 dan Raudhatut Thalibin, 2: 130)Namun, penting untuk diingat bahwa hukum asalnya adalah tidak salat di pemakaman. Hal ini karena tidaklah dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau salat di setiap makam, dan demikian pula para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa seseorang tidaklah mendirikan salat jenazah setelah jenazah dimakamkan, kecuali memang ada hubungan tertentu dengan jenazah, baik hubungan persahabatan atau hubungan kekerabatan. Inilah orang-orang yang diperbolehkan untuk salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dimakamkan.Adapun yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saat ini, yaitu mereka salat jenazah di makam si fulan A atau fulan B, padahal mereka tidak mengenalnya, maka ini suatu kekeliruan. Hal ini karena perbuatan tersebut tidak ada asal usulnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat. Selain itu, yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bagi peziarah kubur bukanlah salat, melainkan mendoakan penghuni kubur. (Lihat Fataawa Ibnu ‘Utsaimin, 17: 144-145)Adapun pendapat yang membatasi bolehnya menyalatkan sampai maksimal satu bulan setelah dimakamkan, pendapat tersebut adalah pendapat yang lemah. Hal ini karena dalil yang disebutkan tidaklah menunjukkan pembatasan, namun hanya menceritakan suatu peristiwa secara kebetulan.Masalah ketiga, bolehkah salat jenazah di makam bagi orang-orang yang sudah menyalatkan jenazah tersebut di masjid?Terdapat hadis yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam salat di suatu makam yang terpisah dari makam yang lainnya, beliau mengimami para sahabat, dan para sahabat bermakmum di belakang beliau. (HR. Bukhari no. 1247, 1336 dan Muslim no. 954)Sebagian ulama berdalil dengan hadis ini tentang bolehnya salat jenazah di makam bagi orang-orang yang sudah menyalatkan jenazah di masjid. Hal ini karena terdapat tambahan kebaikan, baik bagi jenazah maupun bagi orang-orang yang menyalatkannya. Ini adalah pendapat dalam mazhab Hambali, dipilih oleh Ibnu ‘Aqil, dan juga Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahumullah.Adapun pendapat kedua mengatakan makruhnya mengulang salat jenazah di makam setelah sebelumnya telah mengerjakan salat jenazah di masjid. Dan inilah pendapat yang lebih kuat. Hal ini karena salat jenazah yang kedua itu statusnya sunah, sedangkan salat jenazah itu tidak bisa berubah menjadi sunah. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 23: 263, 387; Fathul Baari li Ibni Rajab, 3: 351; Fathul Baari li Ibni Hajar, 3: 117, 204; dan Al-Inshaf, 2: 531)Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.Baca juga: Pahala Mengiringi Jenazah sampai Selesai Dimakamkan***@Rumah Kasongan, 24 Dzulhijjah 1444/ 13 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 284-288). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.Tags: pemakaman jenazahsalat jenazahsalat jenazah di makam
Daftar Isi ToggleMasalah pertama, hukum salat jenazah di makamMasalah kedua, batasan waktu diperbolehkannya salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dikuburkanMasalah ketiga, bolehkah salat jenazah di makam bagi orang-orang yang sudah menyalatkan jenazah tersebut di masjid?Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,أَنَّ أَسْوَدَ رَجُلًا – أَوِ امْرَأَةً – كَانَ يَكُونُ فِي المَسْجِدِ يَقُمُّ المَسْجِدَ، فَمَاتَ وَلَمْ يَعْلَمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَوْتِهِ، فَذَكَرَهُ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: «مَا فَعَلَ ذَلِكَ الإِنْسَانُ؟» قَالُوا: مَاتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «أَفَلاَ آذَنْتُمُونِي؟» فَقَالُوا: إِنَّهُ كَانَ كَذَا وَكَذَا – قِصَّتُهُ – قَالَ: فَحَقَرُوا شَأْنَهُ، قَالَ: «فَدُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ» فَأَتَى قَبْرَهُ فَصَلَّى عَلَيْهِ“Bahwasanya seorang laki-laki atau wanita yang paling hitam kulitnya dahulu menjadi tukang sapu masjid. Kemudian dia meninggal dunia dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengetahui tentang kamatiannya. Suatu hari, beliau teringat tentang orang tersebut. Maka, beliau bersabda, ‘Apa yang telah terjadi dengan orang itu?’ Mereka (para sahabat) menjawab, ‘Dia telah meninggal, wahai Rasulullah.’ Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Mengapa kalian tidak memberitahu aku?’ Mereka menjawab, “Kejadiannya begini, begini … “ Lalu, mereka menjelaskan. Kemudian beliau bersabda, ‘Tunjukkan kepadaku makamnya.’ Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi makam orang itu, kemudian menyalatinya.” (HR. Bukhari no. 1337 dan Muslim no. 956)Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ“Sesungguhnya makam-makam ini telah dipenuhi kegelapan bagi penghuninya. Dan sesungguhnya Allah akan memberikan mereka cahaya karena salat yang aku kerjakan atas mereka.”Terdapat beberapa masalah fikih yang terkait dengan hadis di atas, yaitu:Masalah pertama, hukum salat jenazah di makamHadis ini adalah dalil tentang bolehnya salat di pemakaman bagi orang-orang yang terlewat (ketinggalan) salat jenazah pada saat sebelum jenazah tersebut dimakamkan. Pendapat ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Jika jenazah tersebut laki-laki, maka kita berdiri sejajar dengan bagian kepala. Adapun jika jenazah tersebut perempuan, maka kita berdiri di tengah-tengah makam.Adapun para ulama mazhab Maliki, mereka mengharamkannya. Pendapat yang masyhur (terkenal) dari mereka adalah hal itu terlarang bagi jenazah yang sebelum dimakamkan itu sudah disalatkan jenazah. Sedangkan apabila sebelum dimakamkan belum disalatkan jenazah, maka hal itu diperbolehkan. (Lihat Al-Mufhim, 2: 616)Ibnul Qayyim rahimahullah berdalil tentang dilarangnya salat jenazah di pemakaman dengan hadis dari Abu Martsad Al-Ghanawi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا“Janganlah kalian duduk di atas makam (kuburan), dan jangan pula kalian salat dengan menghadap ke arahnya.” (HR. Muslim no. 972)Adapun pendapat yang kuat adalah pendapat jumhur ulama yang memperbolehkan secara mutlak, berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Demikian pula, terdapat hadis-hadis lain yang menguatkan pendapat jumhur ulama tersebut.Di antaranya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ بَعْدَ مَا دُفِنَ بِلَيْلَةٍ، قَامَ هُوَ وَأَصْحَابُهُ وَكَانَ سَأَلَ عَنْهُ، فَقَالَ: مَنْ هَذَا؟ فَقَالُوا: فُلاَنٌ دُفِنَ البَارِحَةَ، فَصَلَّوْا عَلَيْهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengerjakan salat jenazah untuk seorang laki-laki yang telah dikebumikan pada malam hari. Beliau mengerjakannya bersama dengan para sahabat. Ketika itu, beliau bertanya tentang jenazah tersebut, ‘Siapakah orang ini?’ Mereka pun menjawab, ‘Si fulan, yang telah dikebumikan kemarin.’ Maka, mereka menyalatkannya.” (HR. Bukhari no. 1340)Demikian pula, diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى قَبْرٍ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alahi wasallam salat di sisi makam (setelah jenazah dimakamkan, pent.).” (HR. Muslim no. 955)Di dalam hadis-hadis tersebut, tidak terdapat rincian sampai kapan diperbolehkan salat jenazah di sisi makam tersebut.Terdapat pula riwayat mursal dari Sa’id bin Al-Musayyib, beliau mengatakan,أَنَّ أُمَّ سَعْدٍ مَاتَتْ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَائِبٌ، فَلَمَّا قَدِمَ صَلَّى عَلَيْهَا وَقَدْ مَضَى لِذَلِكَ شَهْرٌ“Ummu Sa’ad wafat, namun Nabi shallallahu ‘alahi wasallam sedang tidak berada di Madinah. Tatkala beliau kembali, beliau menyalatinya, padahal sudah berlalu waktu satu bulan setelah kematiannya.” (HR. Tirmidzi no. 1038, Ibnu Abi Syaibah 3: 239, dan Al-Baihaqi 4: 48. Hadis ini mursal karena Sa’id bin Al-Musayyib adalah seorang tabiin. Dinilai daif oleh Al-Albani di Al-Irwa’, 3: 186)Adapun rincian sebagaimana yang diberikan oleh ulama mazhab Maliki (terlarang bagi jenazah yang sebelum dimakamkan itu sudah disalatkan jenazah, dan diperbolehkan apabila sebelum dimakamkan belum disalatkan jenazah), maka hadis-hadis di atas membantahnya. Karena hadis-hadis di atas justru menceritakan orang yang sudah disalatkan jenazah sebelum dimakamkan. (Lihat Fathul Baari, 3: 205)Demikian pula, kita tidak mempertentangkan dengan hadis, “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan jangan pula kalian salat dengan menghadap ke arahnya.” Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri yang disebutkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah dan para sahabat lainnya di atas. Selain itu, larangan salat menghadap kubur itu maksudnya adalah salat yang memiliki rukuk dan sujud, salat semacam itu tidak boleh didirikan menghadap makam. Karena perbuatan tersebut bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik. Berbeda dengan salat jenazah yang tidak ada rukuk dan sujud.Baca juga: Bolehkah Mengafani Jenazah dengan Baju Gamis?Masalah kedua, batasan waktu diperbolehkannya salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dikuburkanPara ulama berbeda pendapat tentang batasan waktu diperbolehkannya salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dikuburkan, menjadi beberapa pendapat:Pendapat pertama, diperbolehkan sampai satu bulan setelah dimakamkan. Ini adalah mazhab Hambali dan sebagian Syafi’iyyah. (Lihat Al-Mughni, 3: 455 dan Raudhatut Thalibin, 2: 130) Mereka berdalil dengan riwayat mursal dari Sa’id bin Al-Musayyib yang telah kami sebutkan sebelumnya.Pendapat kedua, tidak ada batasan waktu, sehingga boleh menyalatkannya sampai kapan pun. Ini adalah pendapat Ibnu ‘Aqil Al-Hambali dan juga pendapat sebagian Syafi’iyyah. (Lihat Al-Majmu’, 5: 247 dan Al-Inshaf, 2: 532)Pendapat ketiga, tidak ada batasan waktu, namun dengan syarat hanya berlaku bagi mereka yang memang telah memiliki hak menyalatkan jenazah tersebut pada hari kematiannya. Adapun selain itu, misalnya orang yang baru lahir setelah jenazah tersebut meninggal dunia, atau ketika jenazah meninggal, orang tersebut masih kecil atau gila, maka tidak boleh menyalatkan jenazah di pemakaman. Ini adalah pendapat sebagian Syafi’iyyah dan dinilai An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah sebagai pendapat yang lebih kuat. (Lihat Al-Majmu’, 5: 247-248 dan Raudhatut Thalibin, 2: 130)Namun, penting untuk diingat bahwa hukum asalnya adalah tidak salat di pemakaman. Hal ini karena tidaklah dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau salat di setiap makam, dan demikian pula para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa seseorang tidaklah mendirikan salat jenazah setelah jenazah dimakamkan, kecuali memang ada hubungan tertentu dengan jenazah, baik hubungan persahabatan atau hubungan kekerabatan. Inilah orang-orang yang diperbolehkan untuk salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dimakamkan.Adapun yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saat ini, yaitu mereka salat jenazah di makam si fulan A atau fulan B, padahal mereka tidak mengenalnya, maka ini suatu kekeliruan. Hal ini karena perbuatan tersebut tidak ada asal usulnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat. Selain itu, yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bagi peziarah kubur bukanlah salat, melainkan mendoakan penghuni kubur. (Lihat Fataawa Ibnu ‘Utsaimin, 17: 144-145)Adapun pendapat yang membatasi bolehnya menyalatkan sampai maksimal satu bulan setelah dimakamkan, pendapat tersebut adalah pendapat yang lemah. Hal ini karena dalil yang disebutkan tidaklah menunjukkan pembatasan, namun hanya menceritakan suatu peristiwa secara kebetulan.Masalah ketiga, bolehkah salat jenazah di makam bagi orang-orang yang sudah menyalatkan jenazah tersebut di masjid?Terdapat hadis yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam salat di suatu makam yang terpisah dari makam yang lainnya, beliau mengimami para sahabat, dan para sahabat bermakmum di belakang beliau. (HR. Bukhari no. 1247, 1336 dan Muslim no. 954)Sebagian ulama berdalil dengan hadis ini tentang bolehnya salat jenazah di makam bagi orang-orang yang sudah menyalatkan jenazah di masjid. Hal ini karena terdapat tambahan kebaikan, baik bagi jenazah maupun bagi orang-orang yang menyalatkannya. Ini adalah pendapat dalam mazhab Hambali, dipilih oleh Ibnu ‘Aqil, dan juga Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahumullah.Adapun pendapat kedua mengatakan makruhnya mengulang salat jenazah di makam setelah sebelumnya telah mengerjakan salat jenazah di masjid. Dan inilah pendapat yang lebih kuat. Hal ini karena salat jenazah yang kedua itu statusnya sunah, sedangkan salat jenazah itu tidak bisa berubah menjadi sunah. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 23: 263, 387; Fathul Baari li Ibni Rajab, 3: 351; Fathul Baari li Ibni Hajar, 3: 117, 204; dan Al-Inshaf, 2: 531)Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.Baca juga: Pahala Mengiringi Jenazah sampai Selesai Dimakamkan***@Rumah Kasongan, 24 Dzulhijjah 1444/ 13 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 284-288). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.Tags: pemakaman jenazahsalat jenazahsalat jenazah di makam


Daftar Isi ToggleMasalah pertama, hukum salat jenazah di makamMasalah kedua, batasan waktu diperbolehkannya salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dikuburkanMasalah ketiga, bolehkah salat jenazah di makam bagi orang-orang yang sudah menyalatkan jenazah tersebut di masjid?Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,أَنَّ أَسْوَدَ رَجُلًا – أَوِ امْرَأَةً – كَانَ يَكُونُ فِي المَسْجِدِ يَقُمُّ المَسْجِدَ، فَمَاتَ وَلَمْ يَعْلَمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَوْتِهِ، فَذَكَرَهُ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: «مَا فَعَلَ ذَلِكَ الإِنْسَانُ؟» قَالُوا: مَاتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «أَفَلاَ آذَنْتُمُونِي؟» فَقَالُوا: إِنَّهُ كَانَ كَذَا وَكَذَا – قِصَّتُهُ – قَالَ: فَحَقَرُوا شَأْنَهُ، قَالَ: «فَدُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ» فَأَتَى قَبْرَهُ فَصَلَّى عَلَيْهِ“Bahwasanya seorang laki-laki atau wanita yang paling hitam kulitnya dahulu menjadi tukang sapu masjid. Kemudian dia meninggal dunia dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengetahui tentang kamatiannya. Suatu hari, beliau teringat tentang orang tersebut. Maka, beliau bersabda, ‘Apa yang telah terjadi dengan orang itu?’ Mereka (para sahabat) menjawab, ‘Dia telah meninggal, wahai Rasulullah.’ Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Mengapa kalian tidak memberitahu aku?’ Mereka menjawab, “Kejadiannya begini, begini … “ Lalu, mereka menjelaskan. Kemudian beliau bersabda, ‘Tunjukkan kepadaku makamnya.’ Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi makam orang itu, kemudian menyalatinya.” (HR. Bukhari no. 1337 dan Muslim no. 956)Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ“Sesungguhnya makam-makam ini telah dipenuhi kegelapan bagi penghuninya. Dan sesungguhnya Allah akan memberikan mereka cahaya karena salat yang aku kerjakan atas mereka.”Terdapat beberapa masalah fikih yang terkait dengan hadis di atas, yaitu:Masalah pertama, hukum salat jenazah di makamHadis ini adalah dalil tentang bolehnya salat di pemakaman bagi orang-orang yang terlewat (ketinggalan) salat jenazah pada saat sebelum jenazah tersebut dimakamkan. Pendapat ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Jika jenazah tersebut laki-laki, maka kita berdiri sejajar dengan bagian kepala. Adapun jika jenazah tersebut perempuan, maka kita berdiri di tengah-tengah makam.Adapun para ulama mazhab Maliki, mereka mengharamkannya. Pendapat yang masyhur (terkenal) dari mereka adalah hal itu terlarang bagi jenazah yang sebelum dimakamkan itu sudah disalatkan jenazah. Sedangkan apabila sebelum dimakamkan belum disalatkan jenazah, maka hal itu diperbolehkan. (Lihat Al-Mufhim, 2: 616)Ibnul Qayyim rahimahullah berdalil tentang dilarangnya salat jenazah di pemakaman dengan hadis dari Abu Martsad Al-Ghanawi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا“Janganlah kalian duduk di atas makam (kuburan), dan jangan pula kalian salat dengan menghadap ke arahnya.” (HR. Muslim no. 972)Adapun pendapat yang kuat adalah pendapat jumhur ulama yang memperbolehkan secara mutlak, berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Demikian pula, terdapat hadis-hadis lain yang menguatkan pendapat jumhur ulama tersebut.Di antaranya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ بَعْدَ مَا دُفِنَ بِلَيْلَةٍ، قَامَ هُوَ وَأَصْحَابُهُ وَكَانَ سَأَلَ عَنْهُ، فَقَالَ: مَنْ هَذَا؟ فَقَالُوا: فُلاَنٌ دُفِنَ البَارِحَةَ، فَصَلَّوْا عَلَيْهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengerjakan salat jenazah untuk seorang laki-laki yang telah dikebumikan pada malam hari. Beliau mengerjakannya bersama dengan para sahabat. Ketika itu, beliau bertanya tentang jenazah tersebut, ‘Siapakah orang ini?’ Mereka pun menjawab, ‘Si fulan, yang telah dikebumikan kemarin.’ Maka, mereka menyalatkannya.” (HR. Bukhari no. 1340)Demikian pula, diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى قَبْرٍ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alahi wasallam salat di sisi makam (setelah jenazah dimakamkan, pent.).” (HR. Muslim no. 955)Di dalam hadis-hadis tersebut, tidak terdapat rincian sampai kapan diperbolehkan salat jenazah di sisi makam tersebut.Terdapat pula riwayat mursal dari Sa’id bin Al-Musayyib, beliau mengatakan,أَنَّ أُمَّ سَعْدٍ مَاتَتْ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَائِبٌ، فَلَمَّا قَدِمَ صَلَّى عَلَيْهَا وَقَدْ مَضَى لِذَلِكَ شَهْرٌ“Ummu Sa’ad wafat, namun Nabi shallallahu ‘alahi wasallam sedang tidak berada di Madinah. Tatkala beliau kembali, beliau menyalatinya, padahal sudah berlalu waktu satu bulan setelah kematiannya.” (HR. Tirmidzi no. 1038, Ibnu Abi Syaibah 3: 239, dan Al-Baihaqi 4: 48. Hadis ini mursal karena Sa’id bin Al-Musayyib adalah seorang tabiin. Dinilai daif oleh Al-Albani di Al-Irwa’, 3: 186)Adapun rincian sebagaimana yang diberikan oleh ulama mazhab Maliki (terlarang bagi jenazah yang sebelum dimakamkan itu sudah disalatkan jenazah, dan diperbolehkan apabila sebelum dimakamkan belum disalatkan jenazah), maka hadis-hadis di atas membantahnya. Karena hadis-hadis di atas justru menceritakan orang yang sudah disalatkan jenazah sebelum dimakamkan. (Lihat Fathul Baari, 3: 205)Demikian pula, kita tidak mempertentangkan dengan hadis, “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan jangan pula kalian salat dengan menghadap ke arahnya.” Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri yang disebutkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah dan para sahabat lainnya di atas. Selain itu, larangan salat menghadap kubur itu maksudnya adalah salat yang memiliki rukuk dan sujud, salat semacam itu tidak boleh didirikan menghadap makam. Karena perbuatan tersebut bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik. Berbeda dengan salat jenazah yang tidak ada rukuk dan sujud.Baca juga: Bolehkah Mengafani Jenazah dengan Baju Gamis?Masalah kedua, batasan waktu diperbolehkannya salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dikuburkanPara ulama berbeda pendapat tentang batasan waktu diperbolehkannya salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dikuburkan, menjadi beberapa pendapat:Pendapat pertama, diperbolehkan sampai satu bulan setelah dimakamkan. Ini adalah mazhab Hambali dan sebagian Syafi’iyyah. (Lihat Al-Mughni, 3: 455 dan Raudhatut Thalibin, 2: 130) Mereka berdalil dengan riwayat mursal dari Sa’id bin Al-Musayyib yang telah kami sebutkan sebelumnya.Pendapat kedua, tidak ada batasan waktu, sehingga boleh menyalatkannya sampai kapan pun. Ini adalah pendapat Ibnu ‘Aqil Al-Hambali dan juga pendapat sebagian Syafi’iyyah. (Lihat Al-Majmu’, 5: 247 dan Al-Inshaf, 2: 532)Pendapat ketiga, tidak ada batasan waktu, namun dengan syarat hanya berlaku bagi mereka yang memang telah memiliki hak menyalatkan jenazah tersebut pada hari kematiannya. Adapun selain itu, misalnya orang yang baru lahir setelah jenazah tersebut meninggal dunia, atau ketika jenazah meninggal, orang tersebut masih kecil atau gila, maka tidak boleh menyalatkan jenazah di pemakaman. Ini adalah pendapat sebagian Syafi’iyyah dan dinilai An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah sebagai pendapat yang lebih kuat. (Lihat Al-Majmu’, 5: 247-248 dan Raudhatut Thalibin, 2: 130)Namun, penting untuk diingat bahwa hukum asalnya adalah tidak salat di pemakaman. Hal ini karena tidaklah dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau salat di setiap makam, dan demikian pula para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa seseorang tidaklah mendirikan salat jenazah setelah jenazah dimakamkan, kecuali memang ada hubungan tertentu dengan jenazah, baik hubungan persahabatan atau hubungan kekerabatan. Inilah orang-orang yang diperbolehkan untuk salat jenazah di pemakaman setelah jenazah dimakamkan.Adapun yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saat ini, yaitu mereka salat jenazah di makam si fulan A atau fulan B, padahal mereka tidak mengenalnya, maka ini suatu kekeliruan. Hal ini karena perbuatan tersebut tidak ada asal usulnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat. Selain itu, yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bagi peziarah kubur bukanlah salat, melainkan mendoakan penghuni kubur. (Lihat Fataawa Ibnu ‘Utsaimin, 17: 144-145)Adapun pendapat yang membatasi bolehnya menyalatkan sampai maksimal satu bulan setelah dimakamkan, pendapat tersebut adalah pendapat yang lemah. Hal ini karena dalil yang disebutkan tidaklah menunjukkan pembatasan, namun hanya menceritakan suatu peristiwa secara kebetulan.Masalah ketiga, bolehkah salat jenazah di makam bagi orang-orang yang sudah menyalatkan jenazah tersebut di masjid?Terdapat hadis yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam salat di suatu makam yang terpisah dari makam yang lainnya, beliau mengimami para sahabat, dan para sahabat bermakmum di belakang beliau. (HR. Bukhari no. 1247, 1336 dan Muslim no. 954)Sebagian ulama berdalil dengan hadis ini tentang bolehnya salat jenazah di makam bagi orang-orang yang sudah menyalatkan jenazah di masjid. Hal ini karena terdapat tambahan kebaikan, baik bagi jenazah maupun bagi orang-orang yang menyalatkannya. Ini adalah pendapat dalam mazhab Hambali, dipilih oleh Ibnu ‘Aqil, dan juga Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahumullah.Adapun pendapat kedua mengatakan makruhnya mengulang salat jenazah di makam setelah sebelumnya telah mengerjakan salat jenazah di masjid. Dan inilah pendapat yang lebih kuat. Hal ini karena salat jenazah yang kedua itu statusnya sunah, sedangkan salat jenazah itu tidak bisa berubah menjadi sunah. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 23: 263, 387; Fathul Baari li Ibni Rajab, 3: 351; Fathul Baari li Ibni Hajar, 3: 117, 204; dan Al-Inshaf, 2: 531)Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.Baca juga: Pahala Mengiringi Jenazah sampai Selesai Dimakamkan***@Rumah Kasongan, 24 Dzulhijjah 1444/ 13 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 284-288). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.Tags: pemakaman jenazahsalat jenazahsalat jenazah di makam

Sifat Tangan bagi Allah

Pertanyaan: Ustadz, mohon penjelasan tentang sifat tangan bagi Allah. Apakah benar bahwa Allah memiliki tangan? Bukankah ini termasuk tajsim (menyamakan Allah dengan makhluk)? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Ahlussunnah mengimani bahwa Allah ta’ala memiliki nama-nama yang Husna (paling indah) dan sifat-sifat yang ‘ula (paling tinggi). Allah ta’ala berfirman yang artinya: وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanya milik Allah nama-nama yang husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya” (QS. Al-A’raf: 180). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Dan Allah subhanahu wa ta’ala memiliki Asma’ul Husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalah-artikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan” (QS. al-A’raf: 180). Dan Ahlussunnah mengimani semua nama-nama dan sifat-sifat Allah yang ada dalam Al-Qur’an dan hadits yang shahih apa adanya sesuai dengan makna hakikinya yang layak bagi Allah ta’ala. Tanpa menolaknya dan tanpa menyerupakan Allah dengan makhluk. Ini adalah akidah seluruh ulama Ahlussunnah tanpa ada perselisihan. Dari Walid bin Muslim rahimahullah (wafat tahun 195 H), dia berkata,  قال سألت مالك بن أنس و سفيان الثوري و الليث بن سعد و الأوزاعي عن الأخبار التي جاءت في الصفات فقالوا أمروها كما جاءت بلا كيف “Aku pernah bertanya kepada Imam Malik bin Anas, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’d, Al-Auza’i tentang dalil yang berbicara tentang sifat-sifat Allah. Lalu mereka semua memerintahkan untuk mengimaninya sebagaimana adanya, tanpa membagaimanakannya” (Syarhus Sunnah Al-Baghawi, hal 177/I). Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan: أهلُ السُّنَّةِ مُجمِعون على الإقرارِ بالصِّفاتِ الواردةِ كُلِّها في القُرآنِ والسُّنةِ، والإيمانِ بها، وحمْلِها على الحقيقةِ لا على المجازِ، إلَّا أنَّهم لا يكَيِّفون شيئًا من ذلك، ولا يَحُدُّون فيه صفةً محصورةً “Ahlussunnah sepakat untuk menetapkan sifat-sifat Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah semuanya, dan mengimani semuanya, serta memaknainya secara hakiki bukan secara majas. Namun Ahlussunnah tidak mendeskripsikan sifat-sifat tersebut sama sekali dan tidak membatasi dengan sifat-sifat tertentu” (At-Tamhid, 7/145). Imam Malik rahimahullah berkata:  إيَّاكم والبِدَعَ، قيل: وما البِدَعُ؟ قال: (أهلُ البِدَعِ هم الذين يتكَلَّمونَ في أسْماءِ اللهِ وصِفاتِه وكَلامِه وعِلْمِه وقُدرتِه، ولا يَسكُتونَ عَمَّا سَكَت عنه الصَّحابةُ والتَّابِعونَ لهم بإحسانٍ “Jauhilah bid’ah!”. Lalu ada yang bertanya, “Wahai Abu Abdillah (Imam Malik), bid’ah itu apa?”. Beliau menjawab, “Ahlul bid’ah adalah orang-orang yang berbicara masalah nama Allah, sifat Allah, kalam Allah, ilmu Allah dan qudrah Allah, namun mereka berkata-kata dalam hal tersebut yang tidak pernah dikatakan oleh para sahabat dan tabi’in” (Ahadits fi Dzammil Kalam, karya Al-Muqri’, hal. 82). Menetapkan Nama dan Sifat Allah Tidak Berarti Menyerupakan Allah dengan Makhluk Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa orang-orang yang menolak untuk menetapkan sifat-sifat Allah apa adanya akan terjerumus pada dua kebatilan: Pertama, secara tidak langsung mereka menuduh bahwasanya ayat-ayat Al-Qur’an itu kontradiktif. Karena sebagiannya menetapkan sifat-sifat bagi Allah termasuk sifat tangan, mata dan kaki. Dan sebagiannya menafikan keserupaan Allah dengan makhluk. Jika menetapkan sifat-sifat di atas termasuk tajsim, maka sama saja menuduh Al-Qur’an kontradiktif. Kedua, adanya kesamaan nama atau sifat pada dua hal tidak berkonsekuensi dua hal tersebut sama dan serupa. Contohnya Anda melihat dua orang A dan B yang sama-sama mendengar, melihat dan berbicara. Namun tidak berarti pendengaran A dan B sama, tidak berarti penglihatan A dan B sama, tidak berarti kemampuan bicara A dan B sama. Jika demikian perbedaan yang terjadi pada dua makhluk, maka perbedaan antara makhluk dengan Allah lebih besar lagi (Nubdzah fil Aqidah al-Islamiyah, hal. 27-28). Maka jelas bahwa menetapkan nama dan sifat Allah apa adanya secara hakiki, bukanlah menyerupakan Allah dengan makhluk. Nu’aim bin Hammad rahimahullah mengatakan: من شبه الله بخلقه فقد كفر، ومن جحد ما وصف الله به نفسه فقد كفر، وليس ما وصف الله نفسه ورسوله تشبيهاً “Siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka ia kufur. Siapa yang menolak menetapkan sifat yang Allah tetapkan untuk dirinya, maka dia kufur. Namun menetapkan sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya atau ditetapkan oleh Rasul-Nya, bukanlah menyamakan Allah dengan makhluk” (Syarah Ushul I’tiqad Ahlissunnah karya Al-Lalikai, 3/532). Sifat Tangan bagi Allah Demikian juga tentang sifat tangan bagi Allah. Al-Qur’an, hadits-hadits yang shahih dan ijma’ ulama menyatakan Allah ta’ala memiliki sifat tangan. Maka wajib kita mengimaninya apa adanya sesuai yang ada di dalam Al-Qur’an dan hadits shahih, dengan makna tangan yang layak bagi keagungan Allah, dan tanpa mendeskripsikan bagaimana tangan Allah. Dan menetapkan sifat tangan bagi Allah sama sekali tidak termasuk menyerupakan Allah dengan makhluk. Dalil-dalil Al-Qur’an yang menunjukkan sifat tangan bagi Allah di antaranya, Allah ta’ala berfirman: وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ ۚ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا ۘ بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ “Dan orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu, padahal kedua tangan Allah terbuka lebar; Dia memberi rezeki sebagaimana Dia kehendaki” (QS. Al-Maidah: 64). Allah ta’ala berfirman: قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ “Wahai Iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan tangan-Ku (yaitu Adam). Apakah kamu menyombongkan diri atau kamu (merasa) termasuk golongan yang (lebih) tinggi?” (QS. Shad: 75). Allah ta’ala berfirman: وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ “Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman tangan-Nya pada hari Kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Mahasuci Dia dan Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan” (QS. Az-Zumar: 67). Allah ta’ala berfirman: تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Mahasuci Allah yang di tangan-Nya lah (segala) kerajaan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu” (QS. Al-Mulk: 1). Allah ta’ala berfirman: قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيرُ وَلَا يُجَارُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Katakanlah, “Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan segala sesuatu. Dia melindungi, dan tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab-Nya), jika kamu mengetahui?”” (QS. Al-Mukminun: 88). Allah ta’ala berfirman:  قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ  “Katakanlah (Muhammad), “Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu lah semua kebaikan. Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imran: 26).  Allah ta’ala berfirman:  أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ “Dan tidakkah mereka melihat bahwa Kami telah menciptakan hewan ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan tangan-tangan Kami, lalu mereka menguasainya?” (QS. Yasin: 71). Adapun dalil-dalil dari hadits lebih banyak lagi. Di antaranya, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: يمينُ الرحمن ملأى سحَّاءُ لا يغيضُها اللَّيلَ والنَّهارَ، قالَ: أرأيتُم ما أنفقَ منذُ خلقَ السَّماواتِ، فإنَّهُ لم يغِضْ ما في يمينِهِ، وعرشُهُ على الماءِ، وبيدِهِ الأخرى الميزانُ يخفِضُ ويرفعُ “Tangan kanan Ar-Rahman penuh dengan karunia yang tak akan pernah berkurang karena siang maupun malam. Tahukah kalian apa saja yang telah diberikan-Nya sejak diciptakannya langit dan bumi? Sesungguhnya dengan semua itu, karunia yang ada di tangan kananNya tidak berkurang. Dan ‘Arsy-Nya ada di atas air. Dan tangan-Nya yang lain terdapat timbangan yang terkadang naik dan terkadang turun” (HR. Al-Bukhari no. 4684, Muslim no. 993). Hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: تَكُونُ الْأَرْضُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ خُبْزَةً وَاحِدَةً يَتَكَفَّؤُهَا الْجَبَّارُ بِيَدِهِ كَمَا يَكْفَأُ أَحَدُكُمْ خُبْزَتَهُ فِي السَّفَرِ نُزُلًا لِأَهْلِ الْجَنَّةِ “Pada hari kiamat bumi bagaikan sekeping roti. Kemudian Allah Al Jabbar membolak-baliknya dengan tangan-Nya sebagaimana salah seorang di antara kalian bisa memutar-mutar rotinya dalam perjalanan safar. Untuk diberikan kepada para penghuni surga (di padang mahsyar)” (HR. Al-Bukhari no. 6520, Muslim no. 2793). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَا تَصَدَّقَ أَحَدٌ بِصَدَقَةٍ مِنْ طَيِّبٍ، وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ، إِلَّا أَخَذَهَا الرَّحْمَنُ بِيَمِينِهِ وَإِنْ كَانَتْ تَمْرَةً “Tidaklah salah seorang dari kalian bersedekah dengan harta yang baik, dan memang Allah hanya menerima dari yang baik, kecuali pasti Allah Ar-Rahman akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya, walaupun berupa sebutir kurma” (HR. Al-Bukhari no. 1410, Muslim no. 1014). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: احتجَّ آدمُ وموسى، فقال موسى: يا آدمُ، أنتَ أبونا، خيَّبْتَنا وأخرجْتَنا منَ الجنَّةِ، فقالَ لَهُ آدمُ: أنتَ موسَى، اصطفاكَ اللهُ بِكَلامِهِ، وخطَّ لَكَ بيدِه “Nabi Adam pernah mengalahkan hujjah Nabi Musa. Nabi Musa mengatakan: Wahai Adam, engkau adalah bapak kami, engkau telah membuat kami sengsara dan telah membuat kami (manusia) dikeluarkan dari surga! Nabi Adam mengatakan: Engkau adalah Musa, Allah telah memilihmu untuk diajak bicara langsung, dan Allah telah menulis dengan tangan-Nya untukmu” (HR. Muslim no. 2652). Hadits dari Abu Musa radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِن اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِالليْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ الليْلِ حَتى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا “Sungguh, Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di siang hari. Dan Allah membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di malam hari. Sampai matahari terbit dari barat” (HR. Muslim no. 2759). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, yaitu hadits panjang tentang syafa’at, di dalamnya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: فيأتونَ آدمَ فيقولونَ: أنتَ أبو البشرِ، خلقَكَ اللَّهُ بيدِهِ ونفخَ فيكَ من روحِهِ، وأمرَ الملائِكةَ فسجدوا لَكَ، اشفع لنا إلى ربِّكَ “Kemudian manusia mendatangi Nabi Adam, dan mengatakan: Wahai Adam, engkau adalah bapaknya para manusia. Allah ciptakan engkau langsung dengan tangan-Nya. Dan ditiupkan padamu ruh dari-Nya. Dan Allah memerintahkan para Malaikat untuk sujud kepadamu. Berikanlah kami syafa’at dari Rabb-mu” (HR. Al-Bukhari no. 4712, Muslim no. 194). Hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, ia berkata: جَاءَ حَبْرٌ إلى رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَقالَ: يا مُحَمَّدُ، إنَّ اللَّهَ يَضَعُ السَّمَاءَ علَى إصْبَعٍ، والأرْضَ علَى إصْبَعٍ، والجِبَالَ علَى إصْبَعٍ، والشَّجَرَ والأنْهَارَ علَى إصْبَعٍ، وسَائِرَ الخَلْقِ علَى إصْبَعٍ، ثُمَّ يقولُ بيَدِهِ: أنَا المَلِكُ، فَضَحِكَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وقالَ: {وَما قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ} [الأنعام: 91]. “Datang seorang pendeta Yahudi kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Ia berkata: “Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah akan meletakkan langit di satu jari-Nya, dan meletakkan bumi di satu jari-Nya, dan gunung-gunung semuanya di satu jari-Nya, dan pohon-pohon serta sungai-sungai semuanya di satu jari-Nya, dan seluruh makhluk-Nya diletakkan di satu jarinya. Kemudian Allah berisyarat dengan tangan-Nya sambil berfirman: Akulah Raja Diraja!”. Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun tertawa kemudian membacakan ayat: “Sungguh mereka (Ahluk Kitab) tidak menempatkan Allah sesuai dengan hak-Nya” (QS. Al-An’am: 91)” (HR. Al-Bukhari no. 7451, Muslim no. 2786). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: يقبِضُ اللهُ الأرضَ، ويَطوي السَّماواتِ بيَمينِه، ثمَّ يقولُ: أنا الملِكُ، أين مُلوكُ الأرضِ؟ “Allah ta’ala mengenggam bumi dan melipat langit dengan tangan kanan-Nya. Kemudian mengatakan: Aku adalah Raja Diraja! Dimana para raja dunia?” (HR. Al-Bukhari no. 4812, Muslim no. 2787). Hadits Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إنَّ اللهَ عز وجل خلق آدمَ، ثم مسح ظهرَه بيمينِه، فاستخرج منه ذريةً “Sesungguhnya Allah azza wa jalla menciptakan Adam. Kemudian Allah mengusap punggung Nabi Adam dengan tangan kanan-Nya. Kemudian keluarlah darinya anak keturunannya” (HR. Abu Daud no. 4703, At-Tirmidzi no. 3075, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ، عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ، وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا “Orang-orang yang adil (shalih) di sisi Allah akan berada di mimbar-mimbar dari cahaya di tangan kanan Allah azza wa jalla. Dan kedua tangan Allah adalah tangan kanan. Mereka adalah orang-orang yang berbuat keadilan dalam memutuskan hukum di antara mereka, di keluarga mereka dan kepada orang yang menjadi tanggungan mereka” (HR. Muslim no. 1827). Hadits dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ أَوَّلَ شَيْءٍ خَلَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الْقَلَمُ، وَأَخَذَهُ بِيَمِينِهِ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ “Sesungguhnya yang pertama kali Allah ‘azza wa jalla ciptakan adalah al qalam (pena pencatat takdir). Kemudian Allah ambil pena itu dengan tangan kanan-Nya. Dan kedua tangan Allah adalah tangan kanan”. (HR. Al-Ajurri dalam Asy-Syari’ah no. 542, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 3136). Inilah beberapa dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang tegas menetapkan sifat tangan bagi Allah ta’ala. Dalil-dalil yang disebutkan di atas hanya sebagiannya saja, masih banyak dalil-dalil yang lainnya. Kesepakatan Ulama  Akidah bahwa Allah ta’ala memiliki tangan yang mulia yang sesuai dengan keagungan Allah ta’ala dan tidak serupa dengan tangan makhluk, ini adalah akidah yang diyakini kesepakatan salafus shalih dan para ulama Ahlussunnah semuanya. Tanpa ada perselisihan di antara mereka. Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah mengatakan: وأجمعوا على أنه عزَّ وجلَّ يسمع ويرى، وأنَّ له تعالى يدين مبسوطتين “Para ulama sepakat bahwa Allah ‘azza wa jalla mendengar dan melihat. Dan Allah ta’ala memiliki dua tangan yang terbuka lebar” (Risalah ila Ahlits Tsughur, hal. 225). Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah juga mengatakan: لله تبارك وتعالى أسماء وصفات جاء بها كتابه، وأخبر بها نبيه صلى الله عليه وسلم أمَّته…، وأن له يدين بقوله: ﴿بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ﴾، وأن له يمينًا بقوله: ﴿وَالسَّماوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ﴾ “Allah tabaraka wa ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat sebagaimana yang ada dalam Al-Qur’an. Dan sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi-Nya shallallahu’alaihi wa sallam kepada umatnya … dan bahwa Allah ta’ala memiliki dua tangan. Sebagaimana firman-Nya (yang artinya) “Bahkan kedua tangan Allah terbuka lebar” (QS. Al-Maidah: 64), dan bahwasanya Allah memiliki tangan kanan, berdasarkan firman-Nya (yang artinya) “Langit digulung dengan tangan kanan-Nya” (QS. Az-Zumar: 67).” (Thabaqat Al-Hanabilah, 1/282). Abu Bakar Al-Isma’ili rahimahullah mengatakan: وخلق آدم عليه السلام بيده، ويداه مبسوطتان ينفق كيف يشاء، بلا اعتقاد كيف يداه، إذ لم ينطق كتاب الله تعالى فيه بكيف “Allah menciptakan Nabi Adam ‘alaihissalam dengan tangan-Nya. Dan kedua tangan Allah terbuka lebar, Allah memberi rezeki kepada siapa pun yang Allah kehendaki. Tidak boleh mendeskripsikan detail-detail sifat kedua tangan Allah. Karena Allah tidak sebutkan di dalam Al-Qur’an tentang bagaimana detail-detail sifat tangan-Nya” (I’tiqad Aimmatil Hadits, hal. 51). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: إنَّ لله تعالى يدين مختصتين به، ذاتيتين له، كما يليق بجلاله “Sesungguhnya Allah ta’ala memiliki dua tangan yang khusus bagi-Nya, keduanya merupakan sifat dzatiyah bagi Allah, sebagaimana tangan yang layak bagi keagungan Allah” (Majmu’ Al-Fatawa, 6/263). Kesimpulannya, wajib kita imani bahwa Allah ta’ala memiliki tangan yang mulia yang sesuai dengan keagungan Allah ta’ala dan tidak serupa dengan tangan makhluk. Dan menetapkan sifat ini tidaklah termasuk tasybih atau tajsim.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Rezeki Dalam Islam, Setelah Meninggal Roh Kemana, Cara Onani Yg Benar, Apakah Suami Boleh Menjilat Kemaluan Istri, Persamaan Jin Dan Manusia, Taawudz Adalah Visited 1,657 times, 16 visit(s) today Post Views: 566 QRIS donasi Yufid

Sifat Tangan bagi Allah

Pertanyaan: Ustadz, mohon penjelasan tentang sifat tangan bagi Allah. Apakah benar bahwa Allah memiliki tangan? Bukankah ini termasuk tajsim (menyamakan Allah dengan makhluk)? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Ahlussunnah mengimani bahwa Allah ta’ala memiliki nama-nama yang Husna (paling indah) dan sifat-sifat yang ‘ula (paling tinggi). Allah ta’ala berfirman yang artinya: وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanya milik Allah nama-nama yang husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya” (QS. Al-A’raf: 180). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Dan Allah subhanahu wa ta’ala memiliki Asma’ul Husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalah-artikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan” (QS. al-A’raf: 180). Dan Ahlussunnah mengimani semua nama-nama dan sifat-sifat Allah yang ada dalam Al-Qur’an dan hadits yang shahih apa adanya sesuai dengan makna hakikinya yang layak bagi Allah ta’ala. Tanpa menolaknya dan tanpa menyerupakan Allah dengan makhluk. Ini adalah akidah seluruh ulama Ahlussunnah tanpa ada perselisihan. Dari Walid bin Muslim rahimahullah (wafat tahun 195 H), dia berkata,  قال سألت مالك بن أنس و سفيان الثوري و الليث بن سعد و الأوزاعي عن الأخبار التي جاءت في الصفات فقالوا أمروها كما جاءت بلا كيف “Aku pernah bertanya kepada Imam Malik bin Anas, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’d, Al-Auza’i tentang dalil yang berbicara tentang sifat-sifat Allah. Lalu mereka semua memerintahkan untuk mengimaninya sebagaimana adanya, tanpa membagaimanakannya” (Syarhus Sunnah Al-Baghawi, hal 177/I). Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan: أهلُ السُّنَّةِ مُجمِعون على الإقرارِ بالصِّفاتِ الواردةِ كُلِّها في القُرآنِ والسُّنةِ، والإيمانِ بها، وحمْلِها على الحقيقةِ لا على المجازِ، إلَّا أنَّهم لا يكَيِّفون شيئًا من ذلك، ولا يَحُدُّون فيه صفةً محصورةً “Ahlussunnah sepakat untuk menetapkan sifat-sifat Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah semuanya, dan mengimani semuanya, serta memaknainya secara hakiki bukan secara majas. Namun Ahlussunnah tidak mendeskripsikan sifat-sifat tersebut sama sekali dan tidak membatasi dengan sifat-sifat tertentu” (At-Tamhid, 7/145). Imam Malik rahimahullah berkata:  إيَّاكم والبِدَعَ، قيل: وما البِدَعُ؟ قال: (أهلُ البِدَعِ هم الذين يتكَلَّمونَ في أسْماءِ اللهِ وصِفاتِه وكَلامِه وعِلْمِه وقُدرتِه، ولا يَسكُتونَ عَمَّا سَكَت عنه الصَّحابةُ والتَّابِعونَ لهم بإحسانٍ “Jauhilah bid’ah!”. Lalu ada yang bertanya, “Wahai Abu Abdillah (Imam Malik), bid’ah itu apa?”. Beliau menjawab, “Ahlul bid’ah adalah orang-orang yang berbicara masalah nama Allah, sifat Allah, kalam Allah, ilmu Allah dan qudrah Allah, namun mereka berkata-kata dalam hal tersebut yang tidak pernah dikatakan oleh para sahabat dan tabi’in” (Ahadits fi Dzammil Kalam, karya Al-Muqri’, hal. 82). Menetapkan Nama dan Sifat Allah Tidak Berarti Menyerupakan Allah dengan Makhluk Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa orang-orang yang menolak untuk menetapkan sifat-sifat Allah apa adanya akan terjerumus pada dua kebatilan: Pertama, secara tidak langsung mereka menuduh bahwasanya ayat-ayat Al-Qur’an itu kontradiktif. Karena sebagiannya menetapkan sifat-sifat bagi Allah termasuk sifat tangan, mata dan kaki. Dan sebagiannya menafikan keserupaan Allah dengan makhluk. Jika menetapkan sifat-sifat di atas termasuk tajsim, maka sama saja menuduh Al-Qur’an kontradiktif. Kedua, adanya kesamaan nama atau sifat pada dua hal tidak berkonsekuensi dua hal tersebut sama dan serupa. Contohnya Anda melihat dua orang A dan B yang sama-sama mendengar, melihat dan berbicara. Namun tidak berarti pendengaran A dan B sama, tidak berarti penglihatan A dan B sama, tidak berarti kemampuan bicara A dan B sama. Jika demikian perbedaan yang terjadi pada dua makhluk, maka perbedaan antara makhluk dengan Allah lebih besar lagi (Nubdzah fil Aqidah al-Islamiyah, hal. 27-28). Maka jelas bahwa menetapkan nama dan sifat Allah apa adanya secara hakiki, bukanlah menyerupakan Allah dengan makhluk. Nu’aim bin Hammad rahimahullah mengatakan: من شبه الله بخلقه فقد كفر، ومن جحد ما وصف الله به نفسه فقد كفر، وليس ما وصف الله نفسه ورسوله تشبيهاً “Siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka ia kufur. Siapa yang menolak menetapkan sifat yang Allah tetapkan untuk dirinya, maka dia kufur. Namun menetapkan sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya atau ditetapkan oleh Rasul-Nya, bukanlah menyamakan Allah dengan makhluk” (Syarah Ushul I’tiqad Ahlissunnah karya Al-Lalikai, 3/532). Sifat Tangan bagi Allah Demikian juga tentang sifat tangan bagi Allah. Al-Qur’an, hadits-hadits yang shahih dan ijma’ ulama menyatakan Allah ta’ala memiliki sifat tangan. Maka wajib kita mengimaninya apa adanya sesuai yang ada di dalam Al-Qur’an dan hadits shahih, dengan makna tangan yang layak bagi keagungan Allah, dan tanpa mendeskripsikan bagaimana tangan Allah. Dan menetapkan sifat tangan bagi Allah sama sekali tidak termasuk menyerupakan Allah dengan makhluk. Dalil-dalil Al-Qur’an yang menunjukkan sifat tangan bagi Allah di antaranya, Allah ta’ala berfirman: وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ ۚ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا ۘ بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ “Dan orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu, padahal kedua tangan Allah terbuka lebar; Dia memberi rezeki sebagaimana Dia kehendaki” (QS. Al-Maidah: 64). Allah ta’ala berfirman: قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ “Wahai Iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan tangan-Ku (yaitu Adam). Apakah kamu menyombongkan diri atau kamu (merasa) termasuk golongan yang (lebih) tinggi?” (QS. Shad: 75). Allah ta’ala berfirman: وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ “Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman tangan-Nya pada hari Kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Mahasuci Dia dan Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan” (QS. Az-Zumar: 67). Allah ta’ala berfirman: تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Mahasuci Allah yang di tangan-Nya lah (segala) kerajaan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu” (QS. Al-Mulk: 1). Allah ta’ala berfirman: قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيرُ وَلَا يُجَارُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Katakanlah, “Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan segala sesuatu. Dia melindungi, dan tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab-Nya), jika kamu mengetahui?”” (QS. Al-Mukminun: 88). Allah ta’ala berfirman:  قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ  “Katakanlah (Muhammad), “Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu lah semua kebaikan. Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imran: 26).  Allah ta’ala berfirman:  أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ “Dan tidakkah mereka melihat bahwa Kami telah menciptakan hewan ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan tangan-tangan Kami, lalu mereka menguasainya?” (QS. Yasin: 71). Adapun dalil-dalil dari hadits lebih banyak lagi. Di antaranya, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: يمينُ الرحمن ملأى سحَّاءُ لا يغيضُها اللَّيلَ والنَّهارَ، قالَ: أرأيتُم ما أنفقَ منذُ خلقَ السَّماواتِ، فإنَّهُ لم يغِضْ ما في يمينِهِ، وعرشُهُ على الماءِ، وبيدِهِ الأخرى الميزانُ يخفِضُ ويرفعُ “Tangan kanan Ar-Rahman penuh dengan karunia yang tak akan pernah berkurang karena siang maupun malam. Tahukah kalian apa saja yang telah diberikan-Nya sejak diciptakannya langit dan bumi? Sesungguhnya dengan semua itu, karunia yang ada di tangan kananNya tidak berkurang. Dan ‘Arsy-Nya ada di atas air. Dan tangan-Nya yang lain terdapat timbangan yang terkadang naik dan terkadang turun” (HR. Al-Bukhari no. 4684, Muslim no. 993). Hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: تَكُونُ الْأَرْضُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ خُبْزَةً وَاحِدَةً يَتَكَفَّؤُهَا الْجَبَّارُ بِيَدِهِ كَمَا يَكْفَأُ أَحَدُكُمْ خُبْزَتَهُ فِي السَّفَرِ نُزُلًا لِأَهْلِ الْجَنَّةِ “Pada hari kiamat bumi bagaikan sekeping roti. Kemudian Allah Al Jabbar membolak-baliknya dengan tangan-Nya sebagaimana salah seorang di antara kalian bisa memutar-mutar rotinya dalam perjalanan safar. Untuk diberikan kepada para penghuni surga (di padang mahsyar)” (HR. Al-Bukhari no. 6520, Muslim no. 2793). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَا تَصَدَّقَ أَحَدٌ بِصَدَقَةٍ مِنْ طَيِّبٍ، وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ، إِلَّا أَخَذَهَا الرَّحْمَنُ بِيَمِينِهِ وَإِنْ كَانَتْ تَمْرَةً “Tidaklah salah seorang dari kalian bersedekah dengan harta yang baik, dan memang Allah hanya menerima dari yang baik, kecuali pasti Allah Ar-Rahman akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya, walaupun berupa sebutir kurma” (HR. Al-Bukhari no. 1410, Muslim no. 1014). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: احتجَّ آدمُ وموسى، فقال موسى: يا آدمُ، أنتَ أبونا، خيَّبْتَنا وأخرجْتَنا منَ الجنَّةِ، فقالَ لَهُ آدمُ: أنتَ موسَى، اصطفاكَ اللهُ بِكَلامِهِ، وخطَّ لَكَ بيدِه “Nabi Adam pernah mengalahkan hujjah Nabi Musa. Nabi Musa mengatakan: Wahai Adam, engkau adalah bapak kami, engkau telah membuat kami sengsara dan telah membuat kami (manusia) dikeluarkan dari surga! Nabi Adam mengatakan: Engkau adalah Musa, Allah telah memilihmu untuk diajak bicara langsung, dan Allah telah menulis dengan tangan-Nya untukmu” (HR. Muslim no. 2652). Hadits dari Abu Musa radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِن اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِالليْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ الليْلِ حَتى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا “Sungguh, Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di siang hari. Dan Allah membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di malam hari. Sampai matahari terbit dari barat” (HR. Muslim no. 2759). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, yaitu hadits panjang tentang syafa’at, di dalamnya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: فيأتونَ آدمَ فيقولونَ: أنتَ أبو البشرِ، خلقَكَ اللَّهُ بيدِهِ ونفخَ فيكَ من روحِهِ، وأمرَ الملائِكةَ فسجدوا لَكَ، اشفع لنا إلى ربِّكَ “Kemudian manusia mendatangi Nabi Adam, dan mengatakan: Wahai Adam, engkau adalah bapaknya para manusia. Allah ciptakan engkau langsung dengan tangan-Nya. Dan ditiupkan padamu ruh dari-Nya. Dan Allah memerintahkan para Malaikat untuk sujud kepadamu. Berikanlah kami syafa’at dari Rabb-mu” (HR. Al-Bukhari no. 4712, Muslim no. 194). Hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, ia berkata: جَاءَ حَبْرٌ إلى رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَقالَ: يا مُحَمَّدُ، إنَّ اللَّهَ يَضَعُ السَّمَاءَ علَى إصْبَعٍ، والأرْضَ علَى إصْبَعٍ، والجِبَالَ علَى إصْبَعٍ، والشَّجَرَ والأنْهَارَ علَى إصْبَعٍ، وسَائِرَ الخَلْقِ علَى إصْبَعٍ، ثُمَّ يقولُ بيَدِهِ: أنَا المَلِكُ، فَضَحِكَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وقالَ: {وَما قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ} [الأنعام: 91]. “Datang seorang pendeta Yahudi kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Ia berkata: “Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah akan meletakkan langit di satu jari-Nya, dan meletakkan bumi di satu jari-Nya, dan gunung-gunung semuanya di satu jari-Nya, dan pohon-pohon serta sungai-sungai semuanya di satu jari-Nya, dan seluruh makhluk-Nya diletakkan di satu jarinya. Kemudian Allah berisyarat dengan tangan-Nya sambil berfirman: Akulah Raja Diraja!”. Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun tertawa kemudian membacakan ayat: “Sungguh mereka (Ahluk Kitab) tidak menempatkan Allah sesuai dengan hak-Nya” (QS. Al-An’am: 91)” (HR. Al-Bukhari no. 7451, Muslim no. 2786). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: يقبِضُ اللهُ الأرضَ، ويَطوي السَّماواتِ بيَمينِه، ثمَّ يقولُ: أنا الملِكُ، أين مُلوكُ الأرضِ؟ “Allah ta’ala mengenggam bumi dan melipat langit dengan tangan kanan-Nya. Kemudian mengatakan: Aku adalah Raja Diraja! Dimana para raja dunia?” (HR. Al-Bukhari no. 4812, Muslim no. 2787). Hadits Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إنَّ اللهَ عز وجل خلق آدمَ، ثم مسح ظهرَه بيمينِه، فاستخرج منه ذريةً “Sesungguhnya Allah azza wa jalla menciptakan Adam. Kemudian Allah mengusap punggung Nabi Adam dengan tangan kanan-Nya. Kemudian keluarlah darinya anak keturunannya” (HR. Abu Daud no. 4703, At-Tirmidzi no. 3075, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ، عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ، وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا “Orang-orang yang adil (shalih) di sisi Allah akan berada di mimbar-mimbar dari cahaya di tangan kanan Allah azza wa jalla. Dan kedua tangan Allah adalah tangan kanan. Mereka adalah orang-orang yang berbuat keadilan dalam memutuskan hukum di antara mereka, di keluarga mereka dan kepada orang yang menjadi tanggungan mereka” (HR. Muslim no. 1827). Hadits dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ أَوَّلَ شَيْءٍ خَلَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الْقَلَمُ، وَأَخَذَهُ بِيَمِينِهِ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ “Sesungguhnya yang pertama kali Allah ‘azza wa jalla ciptakan adalah al qalam (pena pencatat takdir). Kemudian Allah ambil pena itu dengan tangan kanan-Nya. Dan kedua tangan Allah adalah tangan kanan”. (HR. Al-Ajurri dalam Asy-Syari’ah no. 542, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 3136). Inilah beberapa dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang tegas menetapkan sifat tangan bagi Allah ta’ala. Dalil-dalil yang disebutkan di atas hanya sebagiannya saja, masih banyak dalil-dalil yang lainnya. Kesepakatan Ulama  Akidah bahwa Allah ta’ala memiliki tangan yang mulia yang sesuai dengan keagungan Allah ta’ala dan tidak serupa dengan tangan makhluk, ini adalah akidah yang diyakini kesepakatan salafus shalih dan para ulama Ahlussunnah semuanya. Tanpa ada perselisihan di antara mereka. Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah mengatakan: وأجمعوا على أنه عزَّ وجلَّ يسمع ويرى، وأنَّ له تعالى يدين مبسوطتين “Para ulama sepakat bahwa Allah ‘azza wa jalla mendengar dan melihat. Dan Allah ta’ala memiliki dua tangan yang terbuka lebar” (Risalah ila Ahlits Tsughur, hal. 225). Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah juga mengatakan: لله تبارك وتعالى أسماء وصفات جاء بها كتابه، وأخبر بها نبيه صلى الله عليه وسلم أمَّته…، وأن له يدين بقوله: ﴿بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ﴾، وأن له يمينًا بقوله: ﴿وَالسَّماوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ﴾ “Allah tabaraka wa ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat sebagaimana yang ada dalam Al-Qur’an. Dan sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi-Nya shallallahu’alaihi wa sallam kepada umatnya … dan bahwa Allah ta’ala memiliki dua tangan. Sebagaimana firman-Nya (yang artinya) “Bahkan kedua tangan Allah terbuka lebar” (QS. Al-Maidah: 64), dan bahwasanya Allah memiliki tangan kanan, berdasarkan firman-Nya (yang artinya) “Langit digulung dengan tangan kanan-Nya” (QS. Az-Zumar: 67).” (Thabaqat Al-Hanabilah, 1/282). Abu Bakar Al-Isma’ili rahimahullah mengatakan: وخلق آدم عليه السلام بيده، ويداه مبسوطتان ينفق كيف يشاء، بلا اعتقاد كيف يداه، إذ لم ينطق كتاب الله تعالى فيه بكيف “Allah menciptakan Nabi Adam ‘alaihissalam dengan tangan-Nya. Dan kedua tangan Allah terbuka lebar, Allah memberi rezeki kepada siapa pun yang Allah kehendaki. Tidak boleh mendeskripsikan detail-detail sifat kedua tangan Allah. Karena Allah tidak sebutkan di dalam Al-Qur’an tentang bagaimana detail-detail sifat tangan-Nya” (I’tiqad Aimmatil Hadits, hal. 51). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: إنَّ لله تعالى يدين مختصتين به، ذاتيتين له، كما يليق بجلاله “Sesungguhnya Allah ta’ala memiliki dua tangan yang khusus bagi-Nya, keduanya merupakan sifat dzatiyah bagi Allah, sebagaimana tangan yang layak bagi keagungan Allah” (Majmu’ Al-Fatawa, 6/263). Kesimpulannya, wajib kita imani bahwa Allah ta’ala memiliki tangan yang mulia yang sesuai dengan keagungan Allah ta’ala dan tidak serupa dengan tangan makhluk. Dan menetapkan sifat ini tidaklah termasuk tasybih atau tajsim.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Rezeki Dalam Islam, Setelah Meninggal Roh Kemana, Cara Onani Yg Benar, Apakah Suami Boleh Menjilat Kemaluan Istri, Persamaan Jin Dan Manusia, Taawudz Adalah Visited 1,657 times, 16 visit(s) today Post Views: 566 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Ustadz, mohon penjelasan tentang sifat tangan bagi Allah. Apakah benar bahwa Allah memiliki tangan? Bukankah ini termasuk tajsim (menyamakan Allah dengan makhluk)? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Ahlussunnah mengimani bahwa Allah ta’ala memiliki nama-nama yang Husna (paling indah) dan sifat-sifat yang ‘ula (paling tinggi). Allah ta’ala berfirman yang artinya: وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanya milik Allah nama-nama yang husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya” (QS. Al-A’raf: 180). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Dan Allah subhanahu wa ta’ala memiliki Asma’ul Husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalah-artikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan” (QS. al-A’raf: 180). Dan Ahlussunnah mengimani semua nama-nama dan sifat-sifat Allah yang ada dalam Al-Qur’an dan hadits yang shahih apa adanya sesuai dengan makna hakikinya yang layak bagi Allah ta’ala. Tanpa menolaknya dan tanpa menyerupakan Allah dengan makhluk. Ini adalah akidah seluruh ulama Ahlussunnah tanpa ada perselisihan. Dari Walid bin Muslim rahimahullah (wafat tahun 195 H), dia berkata,  قال سألت مالك بن أنس و سفيان الثوري و الليث بن سعد و الأوزاعي عن الأخبار التي جاءت في الصفات فقالوا أمروها كما جاءت بلا كيف “Aku pernah bertanya kepada Imam Malik bin Anas, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’d, Al-Auza’i tentang dalil yang berbicara tentang sifat-sifat Allah. Lalu mereka semua memerintahkan untuk mengimaninya sebagaimana adanya, tanpa membagaimanakannya” (Syarhus Sunnah Al-Baghawi, hal 177/I). Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan: أهلُ السُّنَّةِ مُجمِعون على الإقرارِ بالصِّفاتِ الواردةِ كُلِّها في القُرآنِ والسُّنةِ، والإيمانِ بها، وحمْلِها على الحقيقةِ لا على المجازِ، إلَّا أنَّهم لا يكَيِّفون شيئًا من ذلك، ولا يَحُدُّون فيه صفةً محصورةً “Ahlussunnah sepakat untuk menetapkan sifat-sifat Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah semuanya, dan mengimani semuanya, serta memaknainya secara hakiki bukan secara majas. Namun Ahlussunnah tidak mendeskripsikan sifat-sifat tersebut sama sekali dan tidak membatasi dengan sifat-sifat tertentu” (At-Tamhid, 7/145). Imam Malik rahimahullah berkata:  إيَّاكم والبِدَعَ، قيل: وما البِدَعُ؟ قال: (أهلُ البِدَعِ هم الذين يتكَلَّمونَ في أسْماءِ اللهِ وصِفاتِه وكَلامِه وعِلْمِه وقُدرتِه، ولا يَسكُتونَ عَمَّا سَكَت عنه الصَّحابةُ والتَّابِعونَ لهم بإحسانٍ “Jauhilah bid’ah!”. Lalu ada yang bertanya, “Wahai Abu Abdillah (Imam Malik), bid’ah itu apa?”. Beliau menjawab, “Ahlul bid’ah adalah orang-orang yang berbicara masalah nama Allah, sifat Allah, kalam Allah, ilmu Allah dan qudrah Allah, namun mereka berkata-kata dalam hal tersebut yang tidak pernah dikatakan oleh para sahabat dan tabi’in” (Ahadits fi Dzammil Kalam, karya Al-Muqri’, hal. 82). Menetapkan Nama dan Sifat Allah Tidak Berarti Menyerupakan Allah dengan Makhluk Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa orang-orang yang menolak untuk menetapkan sifat-sifat Allah apa adanya akan terjerumus pada dua kebatilan: Pertama, secara tidak langsung mereka menuduh bahwasanya ayat-ayat Al-Qur’an itu kontradiktif. Karena sebagiannya menetapkan sifat-sifat bagi Allah termasuk sifat tangan, mata dan kaki. Dan sebagiannya menafikan keserupaan Allah dengan makhluk. Jika menetapkan sifat-sifat di atas termasuk tajsim, maka sama saja menuduh Al-Qur’an kontradiktif. Kedua, adanya kesamaan nama atau sifat pada dua hal tidak berkonsekuensi dua hal tersebut sama dan serupa. Contohnya Anda melihat dua orang A dan B yang sama-sama mendengar, melihat dan berbicara. Namun tidak berarti pendengaran A dan B sama, tidak berarti penglihatan A dan B sama, tidak berarti kemampuan bicara A dan B sama. Jika demikian perbedaan yang terjadi pada dua makhluk, maka perbedaan antara makhluk dengan Allah lebih besar lagi (Nubdzah fil Aqidah al-Islamiyah, hal. 27-28). Maka jelas bahwa menetapkan nama dan sifat Allah apa adanya secara hakiki, bukanlah menyerupakan Allah dengan makhluk. Nu’aim bin Hammad rahimahullah mengatakan: من شبه الله بخلقه فقد كفر، ومن جحد ما وصف الله به نفسه فقد كفر، وليس ما وصف الله نفسه ورسوله تشبيهاً “Siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka ia kufur. Siapa yang menolak menetapkan sifat yang Allah tetapkan untuk dirinya, maka dia kufur. Namun menetapkan sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya atau ditetapkan oleh Rasul-Nya, bukanlah menyamakan Allah dengan makhluk” (Syarah Ushul I’tiqad Ahlissunnah karya Al-Lalikai, 3/532). Sifat Tangan bagi Allah Demikian juga tentang sifat tangan bagi Allah. Al-Qur’an, hadits-hadits yang shahih dan ijma’ ulama menyatakan Allah ta’ala memiliki sifat tangan. Maka wajib kita mengimaninya apa adanya sesuai yang ada di dalam Al-Qur’an dan hadits shahih, dengan makna tangan yang layak bagi keagungan Allah, dan tanpa mendeskripsikan bagaimana tangan Allah. Dan menetapkan sifat tangan bagi Allah sama sekali tidak termasuk menyerupakan Allah dengan makhluk. Dalil-dalil Al-Qur’an yang menunjukkan sifat tangan bagi Allah di antaranya, Allah ta’ala berfirman: وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ ۚ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا ۘ بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ “Dan orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu, padahal kedua tangan Allah terbuka lebar; Dia memberi rezeki sebagaimana Dia kehendaki” (QS. Al-Maidah: 64). Allah ta’ala berfirman: قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ “Wahai Iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan tangan-Ku (yaitu Adam). Apakah kamu menyombongkan diri atau kamu (merasa) termasuk golongan yang (lebih) tinggi?” (QS. Shad: 75). Allah ta’ala berfirman: وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ “Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman tangan-Nya pada hari Kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Mahasuci Dia dan Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan” (QS. Az-Zumar: 67). Allah ta’ala berfirman: تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Mahasuci Allah yang di tangan-Nya lah (segala) kerajaan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu” (QS. Al-Mulk: 1). Allah ta’ala berfirman: قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيرُ وَلَا يُجَارُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Katakanlah, “Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan segala sesuatu. Dia melindungi, dan tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab-Nya), jika kamu mengetahui?”” (QS. Al-Mukminun: 88). Allah ta’ala berfirman:  قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ  “Katakanlah (Muhammad), “Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu lah semua kebaikan. Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imran: 26).  Allah ta’ala berfirman:  أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ “Dan tidakkah mereka melihat bahwa Kami telah menciptakan hewan ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan tangan-tangan Kami, lalu mereka menguasainya?” (QS. Yasin: 71). Adapun dalil-dalil dari hadits lebih banyak lagi. Di antaranya, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: يمينُ الرحمن ملأى سحَّاءُ لا يغيضُها اللَّيلَ والنَّهارَ، قالَ: أرأيتُم ما أنفقَ منذُ خلقَ السَّماواتِ، فإنَّهُ لم يغِضْ ما في يمينِهِ، وعرشُهُ على الماءِ، وبيدِهِ الأخرى الميزانُ يخفِضُ ويرفعُ “Tangan kanan Ar-Rahman penuh dengan karunia yang tak akan pernah berkurang karena siang maupun malam. Tahukah kalian apa saja yang telah diberikan-Nya sejak diciptakannya langit dan bumi? Sesungguhnya dengan semua itu, karunia yang ada di tangan kananNya tidak berkurang. Dan ‘Arsy-Nya ada di atas air. Dan tangan-Nya yang lain terdapat timbangan yang terkadang naik dan terkadang turun” (HR. Al-Bukhari no. 4684, Muslim no. 993). Hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: تَكُونُ الْأَرْضُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ خُبْزَةً وَاحِدَةً يَتَكَفَّؤُهَا الْجَبَّارُ بِيَدِهِ كَمَا يَكْفَأُ أَحَدُكُمْ خُبْزَتَهُ فِي السَّفَرِ نُزُلًا لِأَهْلِ الْجَنَّةِ “Pada hari kiamat bumi bagaikan sekeping roti. Kemudian Allah Al Jabbar membolak-baliknya dengan tangan-Nya sebagaimana salah seorang di antara kalian bisa memutar-mutar rotinya dalam perjalanan safar. Untuk diberikan kepada para penghuni surga (di padang mahsyar)” (HR. Al-Bukhari no. 6520, Muslim no. 2793). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَا تَصَدَّقَ أَحَدٌ بِصَدَقَةٍ مِنْ طَيِّبٍ، وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ، إِلَّا أَخَذَهَا الرَّحْمَنُ بِيَمِينِهِ وَإِنْ كَانَتْ تَمْرَةً “Tidaklah salah seorang dari kalian bersedekah dengan harta yang baik, dan memang Allah hanya menerima dari yang baik, kecuali pasti Allah Ar-Rahman akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya, walaupun berupa sebutir kurma” (HR. Al-Bukhari no. 1410, Muslim no. 1014). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: احتجَّ آدمُ وموسى، فقال موسى: يا آدمُ، أنتَ أبونا، خيَّبْتَنا وأخرجْتَنا منَ الجنَّةِ، فقالَ لَهُ آدمُ: أنتَ موسَى، اصطفاكَ اللهُ بِكَلامِهِ، وخطَّ لَكَ بيدِه “Nabi Adam pernah mengalahkan hujjah Nabi Musa. Nabi Musa mengatakan: Wahai Adam, engkau adalah bapak kami, engkau telah membuat kami sengsara dan telah membuat kami (manusia) dikeluarkan dari surga! Nabi Adam mengatakan: Engkau adalah Musa, Allah telah memilihmu untuk diajak bicara langsung, dan Allah telah menulis dengan tangan-Nya untukmu” (HR. Muslim no. 2652). Hadits dari Abu Musa radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِن اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِالليْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ الليْلِ حَتى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا “Sungguh, Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di siang hari. Dan Allah membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di malam hari. Sampai matahari terbit dari barat” (HR. Muslim no. 2759). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, yaitu hadits panjang tentang syafa’at, di dalamnya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: فيأتونَ آدمَ فيقولونَ: أنتَ أبو البشرِ، خلقَكَ اللَّهُ بيدِهِ ونفخَ فيكَ من روحِهِ، وأمرَ الملائِكةَ فسجدوا لَكَ، اشفع لنا إلى ربِّكَ “Kemudian manusia mendatangi Nabi Adam, dan mengatakan: Wahai Adam, engkau adalah bapaknya para manusia. Allah ciptakan engkau langsung dengan tangan-Nya. Dan ditiupkan padamu ruh dari-Nya. Dan Allah memerintahkan para Malaikat untuk sujud kepadamu. Berikanlah kami syafa’at dari Rabb-mu” (HR. Al-Bukhari no. 4712, Muslim no. 194). Hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, ia berkata: جَاءَ حَبْرٌ إلى رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَقالَ: يا مُحَمَّدُ، إنَّ اللَّهَ يَضَعُ السَّمَاءَ علَى إصْبَعٍ، والأرْضَ علَى إصْبَعٍ، والجِبَالَ علَى إصْبَعٍ، والشَّجَرَ والأنْهَارَ علَى إصْبَعٍ، وسَائِرَ الخَلْقِ علَى إصْبَعٍ، ثُمَّ يقولُ بيَدِهِ: أنَا المَلِكُ، فَضَحِكَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وقالَ: {وَما قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ} [الأنعام: 91]. “Datang seorang pendeta Yahudi kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Ia berkata: “Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah akan meletakkan langit di satu jari-Nya, dan meletakkan bumi di satu jari-Nya, dan gunung-gunung semuanya di satu jari-Nya, dan pohon-pohon serta sungai-sungai semuanya di satu jari-Nya, dan seluruh makhluk-Nya diletakkan di satu jarinya. Kemudian Allah berisyarat dengan tangan-Nya sambil berfirman: Akulah Raja Diraja!”. Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun tertawa kemudian membacakan ayat: “Sungguh mereka (Ahluk Kitab) tidak menempatkan Allah sesuai dengan hak-Nya” (QS. Al-An’am: 91)” (HR. Al-Bukhari no. 7451, Muslim no. 2786). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: يقبِضُ اللهُ الأرضَ، ويَطوي السَّماواتِ بيَمينِه، ثمَّ يقولُ: أنا الملِكُ، أين مُلوكُ الأرضِ؟ “Allah ta’ala mengenggam bumi dan melipat langit dengan tangan kanan-Nya. Kemudian mengatakan: Aku adalah Raja Diraja! Dimana para raja dunia?” (HR. Al-Bukhari no. 4812, Muslim no. 2787). Hadits Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إنَّ اللهَ عز وجل خلق آدمَ، ثم مسح ظهرَه بيمينِه، فاستخرج منه ذريةً “Sesungguhnya Allah azza wa jalla menciptakan Adam. Kemudian Allah mengusap punggung Nabi Adam dengan tangan kanan-Nya. Kemudian keluarlah darinya anak keturunannya” (HR. Abu Daud no. 4703, At-Tirmidzi no. 3075, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ، عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ، وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا “Orang-orang yang adil (shalih) di sisi Allah akan berada di mimbar-mimbar dari cahaya di tangan kanan Allah azza wa jalla. Dan kedua tangan Allah adalah tangan kanan. Mereka adalah orang-orang yang berbuat keadilan dalam memutuskan hukum di antara mereka, di keluarga mereka dan kepada orang yang menjadi tanggungan mereka” (HR. Muslim no. 1827). Hadits dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ أَوَّلَ شَيْءٍ خَلَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الْقَلَمُ، وَأَخَذَهُ بِيَمِينِهِ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ “Sesungguhnya yang pertama kali Allah ‘azza wa jalla ciptakan adalah al qalam (pena pencatat takdir). Kemudian Allah ambil pena itu dengan tangan kanan-Nya. Dan kedua tangan Allah adalah tangan kanan”. (HR. Al-Ajurri dalam Asy-Syari’ah no. 542, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 3136). Inilah beberapa dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang tegas menetapkan sifat tangan bagi Allah ta’ala. Dalil-dalil yang disebutkan di atas hanya sebagiannya saja, masih banyak dalil-dalil yang lainnya. Kesepakatan Ulama  Akidah bahwa Allah ta’ala memiliki tangan yang mulia yang sesuai dengan keagungan Allah ta’ala dan tidak serupa dengan tangan makhluk, ini adalah akidah yang diyakini kesepakatan salafus shalih dan para ulama Ahlussunnah semuanya. Tanpa ada perselisihan di antara mereka. Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah mengatakan: وأجمعوا على أنه عزَّ وجلَّ يسمع ويرى، وأنَّ له تعالى يدين مبسوطتين “Para ulama sepakat bahwa Allah ‘azza wa jalla mendengar dan melihat. Dan Allah ta’ala memiliki dua tangan yang terbuka lebar” (Risalah ila Ahlits Tsughur, hal. 225). Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah juga mengatakan: لله تبارك وتعالى أسماء وصفات جاء بها كتابه، وأخبر بها نبيه صلى الله عليه وسلم أمَّته…، وأن له يدين بقوله: ﴿بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ﴾، وأن له يمينًا بقوله: ﴿وَالسَّماوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ﴾ “Allah tabaraka wa ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat sebagaimana yang ada dalam Al-Qur’an. Dan sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi-Nya shallallahu’alaihi wa sallam kepada umatnya … dan bahwa Allah ta’ala memiliki dua tangan. Sebagaimana firman-Nya (yang artinya) “Bahkan kedua tangan Allah terbuka lebar” (QS. Al-Maidah: 64), dan bahwasanya Allah memiliki tangan kanan, berdasarkan firman-Nya (yang artinya) “Langit digulung dengan tangan kanan-Nya” (QS. Az-Zumar: 67).” (Thabaqat Al-Hanabilah, 1/282). Abu Bakar Al-Isma’ili rahimahullah mengatakan: وخلق آدم عليه السلام بيده، ويداه مبسوطتان ينفق كيف يشاء، بلا اعتقاد كيف يداه، إذ لم ينطق كتاب الله تعالى فيه بكيف “Allah menciptakan Nabi Adam ‘alaihissalam dengan tangan-Nya. Dan kedua tangan Allah terbuka lebar, Allah memberi rezeki kepada siapa pun yang Allah kehendaki. Tidak boleh mendeskripsikan detail-detail sifat kedua tangan Allah. Karena Allah tidak sebutkan di dalam Al-Qur’an tentang bagaimana detail-detail sifat tangan-Nya” (I’tiqad Aimmatil Hadits, hal. 51). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: إنَّ لله تعالى يدين مختصتين به، ذاتيتين له، كما يليق بجلاله “Sesungguhnya Allah ta’ala memiliki dua tangan yang khusus bagi-Nya, keduanya merupakan sifat dzatiyah bagi Allah, sebagaimana tangan yang layak bagi keagungan Allah” (Majmu’ Al-Fatawa, 6/263). Kesimpulannya, wajib kita imani bahwa Allah ta’ala memiliki tangan yang mulia yang sesuai dengan keagungan Allah ta’ala dan tidak serupa dengan tangan makhluk. Dan menetapkan sifat ini tidaklah termasuk tasybih atau tajsim.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Rezeki Dalam Islam, Setelah Meninggal Roh Kemana, Cara Onani Yg Benar, Apakah Suami Boleh Menjilat Kemaluan Istri, Persamaan Jin Dan Manusia, Taawudz Adalah Visited 1,657 times, 16 visit(s) today Post Views: 566 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Ustadz, mohon penjelasan tentang sifat tangan bagi Allah. Apakah benar bahwa Allah memiliki tangan? Bukankah ini termasuk tajsim (menyamakan Allah dengan makhluk)? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Ahlussunnah mengimani bahwa Allah ta’ala memiliki nama-nama yang Husna (paling indah) dan sifat-sifat yang ‘ula (paling tinggi). Allah ta’ala berfirman yang artinya: وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanya milik Allah nama-nama yang husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya” (QS. Al-A’raf: 180). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Dan Allah subhanahu wa ta’ala memiliki Asma’ul Husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalah-artikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan” (QS. al-A’raf: 180). Dan Ahlussunnah mengimani semua nama-nama dan sifat-sifat Allah yang ada dalam Al-Qur’an dan hadits yang shahih apa adanya sesuai dengan makna hakikinya yang layak bagi Allah ta’ala. Tanpa menolaknya dan tanpa menyerupakan Allah dengan makhluk. Ini adalah akidah seluruh ulama Ahlussunnah tanpa ada perselisihan. Dari Walid bin Muslim rahimahullah (wafat tahun 195 H), dia berkata,  قال سألت مالك بن أنس و سفيان الثوري و الليث بن سعد و الأوزاعي عن الأخبار التي جاءت في الصفات فقالوا أمروها كما جاءت بلا كيف “Aku pernah bertanya kepada Imam Malik bin Anas, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’d, Al-Auza’i tentang dalil yang berbicara tentang sifat-sifat Allah. Lalu mereka semua memerintahkan untuk mengimaninya sebagaimana adanya, tanpa membagaimanakannya” (Syarhus Sunnah Al-Baghawi, hal 177/I). Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan: أهلُ السُّنَّةِ مُجمِعون على الإقرارِ بالصِّفاتِ الواردةِ كُلِّها في القُرآنِ والسُّنةِ، والإيمانِ بها، وحمْلِها على الحقيقةِ لا على المجازِ، إلَّا أنَّهم لا يكَيِّفون شيئًا من ذلك، ولا يَحُدُّون فيه صفةً محصورةً “Ahlussunnah sepakat untuk menetapkan sifat-sifat Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah semuanya, dan mengimani semuanya, serta memaknainya secara hakiki bukan secara majas. Namun Ahlussunnah tidak mendeskripsikan sifat-sifat tersebut sama sekali dan tidak membatasi dengan sifat-sifat tertentu” (At-Tamhid, 7/145). Imam Malik rahimahullah berkata:  إيَّاكم والبِدَعَ، قيل: وما البِدَعُ؟ قال: (أهلُ البِدَعِ هم الذين يتكَلَّمونَ في أسْماءِ اللهِ وصِفاتِه وكَلامِه وعِلْمِه وقُدرتِه، ولا يَسكُتونَ عَمَّا سَكَت عنه الصَّحابةُ والتَّابِعونَ لهم بإحسانٍ “Jauhilah bid’ah!”. Lalu ada yang bertanya, “Wahai Abu Abdillah (Imam Malik), bid’ah itu apa?”. Beliau menjawab, “Ahlul bid’ah adalah orang-orang yang berbicara masalah nama Allah, sifat Allah, kalam Allah, ilmu Allah dan qudrah Allah, namun mereka berkata-kata dalam hal tersebut yang tidak pernah dikatakan oleh para sahabat dan tabi’in” (Ahadits fi Dzammil Kalam, karya Al-Muqri’, hal. 82). Menetapkan Nama dan Sifat Allah Tidak Berarti Menyerupakan Allah dengan Makhluk Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa orang-orang yang menolak untuk menetapkan sifat-sifat Allah apa adanya akan terjerumus pada dua kebatilan: Pertama, secara tidak langsung mereka menuduh bahwasanya ayat-ayat Al-Qur’an itu kontradiktif. Karena sebagiannya menetapkan sifat-sifat bagi Allah termasuk sifat tangan, mata dan kaki. Dan sebagiannya menafikan keserupaan Allah dengan makhluk. Jika menetapkan sifat-sifat di atas termasuk tajsim, maka sama saja menuduh Al-Qur’an kontradiktif. Kedua, adanya kesamaan nama atau sifat pada dua hal tidak berkonsekuensi dua hal tersebut sama dan serupa. Contohnya Anda melihat dua orang A dan B yang sama-sama mendengar, melihat dan berbicara. Namun tidak berarti pendengaran A dan B sama, tidak berarti penglihatan A dan B sama, tidak berarti kemampuan bicara A dan B sama. Jika demikian perbedaan yang terjadi pada dua makhluk, maka perbedaan antara makhluk dengan Allah lebih besar lagi (Nubdzah fil Aqidah al-Islamiyah, hal. 27-28). Maka jelas bahwa menetapkan nama dan sifat Allah apa adanya secara hakiki, bukanlah menyerupakan Allah dengan makhluk. Nu’aim bin Hammad rahimahullah mengatakan: من شبه الله بخلقه فقد كفر، ومن جحد ما وصف الله به نفسه فقد كفر، وليس ما وصف الله نفسه ورسوله تشبيهاً “Siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka ia kufur. Siapa yang menolak menetapkan sifat yang Allah tetapkan untuk dirinya, maka dia kufur. Namun menetapkan sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya atau ditetapkan oleh Rasul-Nya, bukanlah menyamakan Allah dengan makhluk” (Syarah Ushul I’tiqad Ahlissunnah karya Al-Lalikai, 3/532). Sifat Tangan bagi Allah Demikian juga tentang sifat tangan bagi Allah. Al-Qur’an, hadits-hadits yang shahih dan ijma’ ulama menyatakan Allah ta’ala memiliki sifat tangan. Maka wajib kita mengimaninya apa adanya sesuai yang ada di dalam Al-Qur’an dan hadits shahih, dengan makna tangan yang layak bagi keagungan Allah, dan tanpa mendeskripsikan bagaimana tangan Allah. Dan menetapkan sifat tangan bagi Allah sama sekali tidak termasuk menyerupakan Allah dengan makhluk. Dalil-dalil Al-Qur’an yang menunjukkan sifat tangan bagi Allah di antaranya, Allah ta’ala berfirman: وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ ۚ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا ۘ بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ “Dan orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu, padahal kedua tangan Allah terbuka lebar; Dia memberi rezeki sebagaimana Dia kehendaki” (QS. Al-Maidah: 64). Allah ta’ala berfirman: قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ “Wahai Iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan tangan-Ku (yaitu Adam). Apakah kamu menyombongkan diri atau kamu (merasa) termasuk golongan yang (lebih) tinggi?” (QS. Shad: 75). Allah ta’ala berfirman: وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ “Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman tangan-Nya pada hari Kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Mahasuci Dia dan Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan” (QS. Az-Zumar: 67). Allah ta’ala berfirman: تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Mahasuci Allah yang di tangan-Nya lah (segala) kerajaan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu” (QS. Al-Mulk: 1). Allah ta’ala berfirman: قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيرُ وَلَا يُجَارُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Katakanlah, “Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan segala sesuatu. Dia melindungi, dan tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab-Nya), jika kamu mengetahui?”” (QS. Al-Mukminun: 88). Allah ta’ala berfirman:  قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ  “Katakanlah (Muhammad), “Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu lah semua kebaikan. Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imran: 26).  Allah ta’ala berfirman:  أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ “Dan tidakkah mereka melihat bahwa Kami telah menciptakan hewan ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan tangan-tangan Kami, lalu mereka menguasainya?” (QS. Yasin: 71). Adapun dalil-dalil dari hadits lebih banyak lagi. Di antaranya, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: يمينُ الرحمن ملأى سحَّاءُ لا يغيضُها اللَّيلَ والنَّهارَ، قالَ: أرأيتُم ما أنفقَ منذُ خلقَ السَّماواتِ، فإنَّهُ لم يغِضْ ما في يمينِهِ، وعرشُهُ على الماءِ، وبيدِهِ الأخرى الميزانُ يخفِضُ ويرفعُ “Tangan kanan Ar-Rahman penuh dengan karunia yang tak akan pernah berkurang karena siang maupun malam. Tahukah kalian apa saja yang telah diberikan-Nya sejak diciptakannya langit dan bumi? Sesungguhnya dengan semua itu, karunia yang ada di tangan kananNya tidak berkurang. Dan ‘Arsy-Nya ada di atas air. Dan tangan-Nya yang lain terdapat timbangan yang terkadang naik dan terkadang turun” (HR. Al-Bukhari no. 4684, Muslim no. 993). Hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: تَكُونُ الْأَرْضُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ خُبْزَةً وَاحِدَةً يَتَكَفَّؤُهَا الْجَبَّارُ بِيَدِهِ كَمَا يَكْفَأُ أَحَدُكُمْ خُبْزَتَهُ فِي السَّفَرِ نُزُلًا لِأَهْلِ الْجَنَّةِ “Pada hari kiamat bumi bagaikan sekeping roti. Kemudian Allah Al Jabbar membolak-baliknya dengan tangan-Nya sebagaimana salah seorang di antara kalian bisa memutar-mutar rotinya dalam perjalanan safar. Untuk diberikan kepada para penghuni surga (di padang mahsyar)” (HR. Al-Bukhari no. 6520, Muslim no. 2793). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَا تَصَدَّقَ أَحَدٌ بِصَدَقَةٍ مِنْ طَيِّبٍ، وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ، إِلَّا أَخَذَهَا الرَّحْمَنُ بِيَمِينِهِ وَإِنْ كَانَتْ تَمْرَةً “Tidaklah salah seorang dari kalian bersedekah dengan harta yang baik, dan memang Allah hanya menerima dari yang baik, kecuali pasti Allah Ar-Rahman akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya, walaupun berupa sebutir kurma” (HR. Al-Bukhari no. 1410, Muslim no. 1014). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: احتجَّ آدمُ وموسى، فقال موسى: يا آدمُ، أنتَ أبونا، خيَّبْتَنا وأخرجْتَنا منَ الجنَّةِ، فقالَ لَهُ آدمُ: أنتَ موسَى، اصطفاكَ اللهُ بِكَلامِهِ، وخطَّ لَكَ بيدِه “Nabi Adam pernah mengalahkan hujjah Nabi Musa. Nabi Musa mengatakan: Wahai Adam, engkau adalah bapak kami, engkau telah membuat kami sengsara dan telah membuat kami (manusia) dikeluarkan dari surga! Nabi Adam mengatakan: Engkau adalah Musa, Allah telah memilihmu untuk diajak bicara langsung, dan Allah telah menulis dengan tangan-Nya untukmu” (HR. Muslim no. 2652). Hadits dari Abu Musa radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِن اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِالليْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ الليْلِ حَتى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا “Sungguh, Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di siang hari. Dan Allah membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di malam hari. Sampai matahari terbit dari barat” (HR. Muslim no. 2759). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, yaitu hadits panjang tentang syafa’at, di dalamnya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: فيأتونَ آدمَ فيقولونَ: أنتَ أبو البشرِ، خلقَكَ اللَّهُ بيدِهِ ونفخَ فيكَ من روحِهِ، وأمرَ الملائِكةَ فسجدوا لَكَ، اشفع لنا إلى ربِّكَ “Kemudian manusia mendatangi Nabi Adam, dan mengatakan: Wahai Adam, engkau adalah bapaknya para manusia. Allah ciptakan engkau langsung dengan tangan-Nya. Dan ditiupkan padamu ruh dari-Nya. Dan Allah memerintahkan para Malaikat untuk sujud kepadamu. Berikanlah kami syafa’at dari Rabb-mu” (HR. Al-Bukhari no. 4712, Muslim no. 194). Hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, ia berkata: جَاءَ حَبْرٌ إلى رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَقالَ: يا مُحَمَّدُ، إنَّ اللَّهَ يَضَعُ السَّمَاءَ علَى إصْبَعٍ، والأرْضَ علَى إصْبَعٍ، والجِبَالَ علَى إصْبَعٍ، والشَّجَرَ والأنْهَارَ علَى إصْبَعٍ، وسَائِرَ الخَلْقِ علَى إصْبَعٍ، ثُمَّ يقولُ بيَدِهِ: أنَا المَلِكُ، فَضَحِكَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وقالَ: {وَما قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ} [الأنعام: 91]. “Datang seorang pendeta Yahudi kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Ia berkata: “Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah akan meletakkan langit di satu jari-Nya, dan meletakkan bumi di satu jari-Nya, dan gunung-gunung semuanya di satu jari-Nya, dan pohon-pohon serta sungai-sungai semuanya di satu jari-Nya, dan seluruh makhluk-Nya diletakkan di satu jarinya. Kemudian Allah berisyarat dengan tangan-Nya sambil berfirman: Akulah Raja Diraja!”. Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun tertawa kemudian membacakan ayat: “Sungguh mereka (Ahluk Kitab) tidak menempatkan Allah sesuai dengan hak-Nya” (QS. Al-An’am: 91)” (HR. Al-Bukhari no. 7451, Muslim no. 2786). Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: يقبِضُ اللهُ الأرضَ، ويَطوي السَّماواتِ بيَمينِه، ثمَّ يقولُ: أنا الملِكُ، أين مُلوكُ الأرضِ؟ “Allah ta’ala mengenggam bumi dan melipat langit dengan tangan kanan-Nya. Kemudian mengatakan: Aku adalah Raja Diraja! Dimana para raja dunia?” (HR. Al-Bukhari no. 4812, Muslim no. 2787). Hadits Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إنَّ اللهَ عز وجل خلق آدمَ، ثم مسح ظهرَه بيمينِه، فاستخرج منه ذريةً “Sesungguhnya Allah azza wa jalla menciptakan Adam. Kemudian Allah mengusap punggung Nabi Adam dengan tangan kanan-Nya. Kemudian keluarlah darinya anak keturunannya” (HR. Abu Daud no. 4703, At-Tirmidzi no. 3075, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ، عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ، وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا “Orang-orang yang adil (shalih) di sisi Allah akan berada di mimbar-mimbar dari cahaya di tangan kanan Allah azza wa jalla. Dan kedua tangan Allah adalah tangan kanan. Mereka adalah orang-orang yang berbuat keadilan dalam memutuskan hukum di antara mereka, di keluarga mereka dan kepada orang yang menjadi tanggungan mereka” (HR. Muslim no. 1827). Hadits dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ أَوَّلَ شَيْءٍ خَلَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الْقَلَمُ، وَأَخَذَهُ بِيَمِينِهِ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ “Sesungguhnya yang pertama kali Allah ‘azza wa jalla ciptakan adalah al qalam (pena pencatat takdir). Kemudian Allah ambil pena itu dengan tangan kanan-Nya. Dan kedua tangan Allah adalah tangan kanan”. (HR. Al-Ajurri dalam Asy-Syari’ah no. 542, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 3136). Inilah beberapa dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang tegas menetapkan sifat tangan bagi Allah ta’ala. Dalil-dalil yang disebutkan di atas hanya sebagiannya saja, masih banyak dalil-dalil yang lainnya. Kesepakatan Ulama  Akidah bahwa Allah ta’ala memiliki tangan yang mulia yang sesuai dengan keagungan Allah ta’ala dan tidak serupa dengan tangan makhluk, ini adalah akidah yang diyakini kesepakatan salafus shalih dan para ulama Ahlussunnah semuanya. Tanpa ada perselisihan di antara mereka. Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah mengatakan: وأجمعوا على أنه عزَّ وجلَّ يسمع ويرى، وأنَّ له تعالى يدين مبسوطتين “Para ulama sepakat bahwa Allah ‘azza wa jalla mendengar dan melihat. Dan Allah ta’ala memiliki dua tangan yang terbuka lebar” (Risalah ila Ahlits Tsughur, hal. 225). Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah juga mengatakan: لله تبارك وتعالى أسماء وصفات جاء بها كتابه، وأخبر بها نبيه صلى الله عليه وسلم أمَّته…، وأن له يدين بقوله: ﴿بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ﴾، وأن له يمينًا بقوله: ﴿وَالسَّماوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ﴾ “Allah tabaraka wa ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat sebagaimana yang ada dalam Al-Qur’an. Dan sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi-Nya shallallahu’alaihi wa sallam kepada umatnya … dan bahwa Allah ta’ala memiliki dua tangan. Sebagaimana firman-Nya (yang artinya) “Bahkan kedua tangan Allah terbuka lebar” (QS. Al-Maidah: 64), dan bahwasanya Allah memiliki tangan kanan, berdasarkan firman-Nya (yang artinya) “Langit digulung dengan tangan kanan-Nya” (QS. Az-Zumar: 67).” (Thabaqat Al-Hanabilah, 1/282). Abu Bakar Al-Isma’ili rahimahullah mengatakan: وخلق آدم عليه السلام بيده، ويداه مبسوطتان ينفق كيف يشاء، بلا اعتقاد كيف يداه، إذ لم ينطق كتاب الله تعالى فيه بكيف “Allah menciptakan Nabi Adam ‘alaihissalam dengan tangan-Nya. Dan kedua tangan Allah terbuka lebar, Allah memberi rezeki kepada siapa pun yang Allah kehendaki. Tidak boleh mendeskripsikan detail-detail sifat kedua tangan Allah. Karena Allah tidak sebutkan di dalam Al-Qur’an tentang bagaimana detail-detail sifat tangan-Nya” (I’tiqad Aimmatil Hadits, hal. 51). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: إنَّ لله تعالى يدين مختصتين به، ذاتيتين له، كما يليق بجلاله “Sesungguhnya Allah ta’ala memiliki dua tangan yang khusus bagi-Nya, keduanya merupakan sifat dzatiyah bagi Allah, sebagaimana tangan yang layak bagi keagungan Allah” (Majmu’ Al-Fatawa, 6/263). Kesimpulannya, wajib kita imani bahwa Allah ta’ala memiliki tangan yang mulia yang sesuai dengan keagungan Allah ta’ala dan tidak serupa dengan tangan makhluk. Dan menetapkan sifat ini tidaklah termasuk tasybih atau tajsim.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Rezeki Dalam Islam, Setelah Meninggal Roh Kemana, Cara Onani Yg Benar, Apakah Suami Boleh Menjilat Kemaluan Istri, Persamaan Jin Dan Manusia, Taawudz Adalah Visited 1,657 times, 16 visit(s) today Post Views: 566 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Ubah Kebiasaan untuk Menjadi Muslim Produktif

Daftar Isi ToggleBerdoa dan memohon pertolongan kepada AllahMerencanakan dan menuliskan aktivitas harian dengan hal-hal yang bermanfaatAktivitas masyarakat dalam bidang agama menjadi sebuah alat untuk menunjang kehidupan di dalam masyarakat. Titik tekan sisi apatisme, yakni kurangnya kepedulian dan sikap curiga menjadi sebuah hambatan di dalam kontributor dalam menjalankan tugas dan peran kongkrit sebagai seorang muslim yang produktif.Sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, Islam tidak hanya mengatur manusia tentang bagaimana cara beribadah dan berhubungan dengan sesama. Lebih dari itu, Islam juga mengajarkan manusia untuk bisa melewati waktu demi waktu agar bisa diisi dengan hal-hal yang bermanfaat, baik di dunia maupun di akhirat. Sehingga dengan hal tersebut, Islam mengajarkan seorang muslim untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah, baik dalam hal akhirat dan ibadah muamalah.Dengan adanya kehidupan di tengah masyarakat yang sibuk dan semakin padat ini, kadang kala membuat kebanyakan manusia lupa akan tujuan dan esensi penciptaan dirinya, yakni menjadi khalifah dan beribadah kepada-Nya. Beberapa hal yang bisa kita lakukan sebagai seorang muslim yang bukan hanya baik dalam mengerjakan akhirat, namun mampu menjalankan peran kehidupan yang baik dan benar, yakni:Berdoa dan memohon pertolongan kepada AllahHal utama dan pertama yang semestinya seorang muslim lakukan, yakni dengan memohon rida dan pertolongan Allah Ta’ala untuk diberikan keberkahan dalam setiap aktivitas kita dan tentunya petunjuk serta kekuatan dalam melaksanakan segala perintah-Nya, baik melalui doa ataupun bentuk ikhtiar yang maksimal. Salah satu doa yang pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu untuk dibaca setiap selesai melaksanakan salat, adalah:اللھمَّ أَعِنِّي على ذكرِكَ وشُكْرِكَ ، و حُسْنِ عِبادَتِكَ“Ya Allah, bantulah aku untuk berzikir dan bersyukur kepada-Mu serta beribadah kepada-Mu dengan baik.” (Lihat Kitab Shahih Al-Adabul Mufrad, hal. 533)Selain itu, sebagai seorang muslim, kita juga diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (hadis hasan yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha) untuk memohon agar diberikan ilmu yang bermanfaat, rezeki yang berkah, halal dan baik, serta amalan yang diterima. Hal tersebut bisa kita amalkan melalui doa:اللَّھمَّ إنَّي أسألَكَُ عِلمًا نافعًا، ورِزْقًا طیِّبًا، وعمَلًا مُتقَبَّلًا“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik (dan halal -pen.), dan amalan yang diterima.” (Lihat Kitab Nata’ij Al-Afkar karya Ibnu Hajar Al-Atsqalani. 2: 411)Merencanakan dan menuliskan aktivitas harian dengan hal-hal yang bermanfaatBerdasarkan hadis tentang doa yang dimohonkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Allah di atas, yakni ilmu, rezeki, dan amalan saleh, hendaknya kita senantiasa menyibukkan diri dalam hal kebaikan dan ketiga aktivitas mulia tersebut. Seperti halnya kita merencanakan dengan perencanaan yang matang dan detail mengenai aktivitas harian, mingguan, bulanan, bahkan tahunan dalam hal mencapai sebuah target dan tujuan yang ingin dicapai.Allah Ta’ala berfirman,یٰٓاَیُّھَا الَّذِیْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا ﷲَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لغَِدٍۚ وَاتَّقُوا ﷲَ اِۗنَّ ﷲَ خَبِیْرٌ بِۢمَا تَعْمَلُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)Dalil di atas menunjukkan kepada kita sebuah makna yang indah dan makna yang mulia tentang perintah kepada orang-orang beriman untuk bersiap menghadapi masa depan (akhirat). Oleh karena itu, dalam rangka menuju suatu tujuan mulia dan agung tersebut, kita hendaknya bersiap diri dalam mempersiapkan dan merencanakan dengan hal baik, mulai dari hal-hal yang kecil agar menjadi sebuah kebiasaan sehingga menjadi hal besar dalam ruang lingkup aktivitas menuntut ilmu, mencari rezeki, dan beramal saleh.Hal tersebut dapat kita implementasikan dalam kehidupan setiap hari, seperti ketika bangun pagi sebelum subuh, untuk melaksanakan salat lail (salat malam) dilanjutkan salat Subuh lengkap dengan ibadah sunah lainnya, seperti zikir dan membaca Al-Qur’an, melaksanakan salat Fajar dan Duha. Hal ini menjadi tekad yang kuat dalam membuat suatu kebiasaan (habit) dalam mem-planing proses tujuan hidup kita untuk memudahkan menjalankan semua aktivitas yang akan kita lakukan. Tidak terlepas agenda sederhana dan hal yang perlu dilakukan seorang muslim yang produktif, seperti halnya zikir pagi/petang, membaca buku atau tulisan yang bermanfaat, menulis, bekerja, beribadah, mengikuti kajian, berolahraga hingga hal sederhana, seperti memperhatikan apa yang kita makan dan kebersihan diri.Semoga yang sedikit ini menjadi hal yang bermafaat dan menjadi amal yang mampu menghantarkan kita menjadi muslim produktif. Amin.Baca juga: Menjaga Produktifitas Seorang Muslim***Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos.Artikel: Muslim.or.idTags: aktivitas produktifmenjaga produktifitasproduktif

Ubah Kebiasaan untuk Menjadi Muslim Produktif

Daftar Isi ToggleBerdoa dan memohon pertolongan kepada AllahMerencanakan dan menuliskan aktivitas harian dengan hal-hal yang bermanfaatAktivitas masyarakat dalam bidang agama menjadi sebuah alat untuk menunjang kehidupan di dalam masyarakat. Titik tekan sisi apatisme, yakni kurangnya kepedulian dan sikap curiga menjadi sebuah hambatan di dalam kontributor dalam menjalankan tugas dan peran kongkrit sebagai seorang muslim yang produktif.Sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, Islam tidak hanya mengatur manusia tentang bagaimana cara beribadah dan berhubungan dengan sesama. Lebih dari itu, Islam juga mengajarkan manusia untuk bisa melewati waktu demi waktu agar bisa diisi dengan hal-hal yang bermanfaat, baik di dunia maupun di akhirat. Sehingga dengan hal tersebut, Islam mengajarkan seorang muslim untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah, baik dalam hal akhirat dan ibadah muamalah.Dengan adanya kehidupan di tengah masyarakat yang sibuk dan semakin padat ini, kadang kala membuat kebanyakan manusia lupa akan tujuan dan esensi penciptaan dirinya, yakni menjadi khalifah dan beribadah kepada-Nya. Beberapa hal yang bisa kita lakukan sebagai seorang muslim yang bukan hanya baik dalam mengerjakan akhirat, namun mampu menjalankan peran kehidupan yang baik dan benar, yakni:Berdoa dan memohon pertolongan kepada AllahHal utama dan pertama yang semestinya seorang muslim lakukan, yakni dengan memohon rida dan pertolongan Allah Ta’ala untuk diberikan keberkahan dalam setiap aktivitas kita dan tentunya petunjuk serta kekuatan dalam melaksanakan segala perintah-Nya, baik melalui doa ataupun bentuk ikhtiar yang maksimal. Salah satu doa yang pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu untuk dibaca setiap selesai melaksanakan salat, adalah:اللھمَّ أَعِنِّي على ذكرِكَ وشُكْرِكَ ، و حُسْنِ عِبادَتِكَ“Ya Allah, bantulah aku untuk berzikir dan bersyukur kepada-Mu serta beribadah kepada-Mu dengan baik.” (Lihat Kitab Shahih Al-Adabul Mufrad, hal. 533)Selain itu, sebagai seorang muslim, kita juga diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (hadis hasan yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha) untuk memohon agar diberikan ilmu yang bermanfaat, rezeki yang berkah, halal dan baik, serta amalan yang diterima. Hal tersebut bisa kita amalkan melalui doa:اللَّھمَّ إنَّي أسألَكَُ عِلمًا نافعًا، ورِزْقًا طیِّبًا، وعمَلًا مُتقَبَّلًا“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik (dan halal -pen.), dan amalan yang diterima.” (Lihat Kitab Nata’ij Al-Afkar karya Ibnu Hajar Al-Atsqalani. 2: 411)Merencanakan dan menuliskan aktivitas harian dengan hal-hal yang bermanfaatBerdasarkan hadis tentang doa yang dimohonkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Allah di atas, yakni ilmu, rezeki, dan amalan saleh, hendaknya kita senantiasa menyibukkan diri dalam hal kebaikan dan ketiga aktivitas mulia tersebut. Seperti halnya kita merencanakan dengan perencanaan yang matang dan detail mengenai aktivitas harian, mingguan, bulanan, bahkan tahunan dalam hal mencapai sebuah target dan tujuan yang ingin dicapai.Allah Ta’ala berfirman,یٰٓاَیُّھَا الَّذِیْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا ﷲَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لغَِدٍۚ وَاتَّقُوا ﷲَ اِۗنَّ ﷲَ خَبِیْرٌ بِۢمَا تَعْمَلُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)Dalil di atas menunjukkan kepada kita sebuah makna yang indah dan makna yang mulia tentang perintah kepada orang-orang beriman untuk bersiap menghadapi masa depan (akhirat). Oleh karena itu, dalam rangka menuju suatu tujuan mulia dan agung tersebut, kita hendaknya bersiap diri dalam mempersiapkan dan merencanakan dengan hal baik, mulai dari hal-hal yang kecil agar menjadi sebuah kebiasaan sehingga menjadi hal besar dalam ruang lingkup aktivitas menuntut ilmu, mencari rezeki, dan beramal saleh.Hal tersebut dapat kita implementasikan dalam kehidupan setiap hari, seperti ketika bangun pagi sebelum subuh, untuk melaksanakan salat lail (salat malam) dilanjutkan salat Subuh lengkap dengan ibadah sunah lainnya, seperti zikir dan membaca Al-Qur’an, melaksanakan salat Fajar dan Duha. Hal ini menjadi tekad yang kuat dalam membuat suatu kebiasaan (habit) dalam mem-planing proses tujuan hidup kita untuk memudahkan menjalankan semua aktivitas yang akan kita lakukan. Tidak terlepas agenda sederhana dan hal yang perlu dilakukan seorang muslim yang produktif, seperti halnya zikir pagi/petang, membaca buku atau tulisan yang bermanfaat, menulis, bekerja, beribadah, mengikuti kajian, berolahraga hingga hal sederhana, seperti memperhatikan apa yang kita makan dan kebersihan diri.Semoga yang sedikit ini menjadi hal yang bermafaat dan menjadi amal yang mampu menghantarkan kita menjadi muslim produktif. Amin.Baca juga: Menjaga Produktifitas Seorang Muslim***Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos.Artikel: Muslim.or.idTags: aktivitas produktifmenjaga produktifitasproduktif
Daftar Isi ToggleBerdoa dan memohon pertolongan kepada AllahMerencanakan dan menuliskan aktivitas harian dengan hal-hal yang bermanfaatAktivitas masyarakat dalam bidang agama menjadi sebuah alat untuk menunjang kehidupan di dalam masyarakat. Titik tekan sisi apatisme, yakni kurangnya kepedulian dan sikap curiga menjadi sebuah hambatan di dalam kontributor dalam menjalankan tugas dan peran kongkrit sebagai seorang muslim yang produktif.Sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, Islam tidak hanya mengatur manusia tentang bagaimana cara beribadah dan berhubungan dengan sesama. Lebih dari itu, Islam juga mengajarkan manusia untuk bisa melewati waktu demi waktu agar bisa diisi dengan hal-hal yang bermanfaat, baik di dunia maupun di akhirat. Sehingga dengan hal tersebut, Islam mengajarkan seorang muslim untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah, baik dalam hal akhirat dan ibadah muamalah.Dengan adanya kehidupan di tengah masyarakat yang sibuk dan semakin padat ini, kadang kala membuat kebanyakan manusia lupa akan tujuan dan esensi penciptaan dirinya, yakni menjadi khalifah dan beribadah kepada-Nya. Beberapa hal yang bisa kita lakukan sebagai seorang muslim yang bukan hanya baik dalam mengerjakan akhirat, namun mampu menjalankan peran kehidupan yang baik dan benar, yakni:Berdoa dan memohon pertolongan kepada AllahHal utama dan pertama yang semestinya seorang muslim lakukan, yakni dengan memohon rida dan pertolongan Allah Ta’ala untuk diberikan keberkahan dalam setiap aktivitas kita dan tentunya petunjuk serta kekuatan dalam melaksanakan segala perintah-Nya, baik melalui doa ataupun bentuk ikhtiar yang maksimal. Salah satu doa yang pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu untuk dibaca setiap selesai melaksanakan salat, adalah:اللھمَّ أَعِنِّي على ذكرِكَ وشُكْرِكَ ، و حُسْنِ عِبادَتِكَ“Ya Allah, bantulah aku untuk berzikir dan bersyukur kepada-Mu serta beribadah kepada-Mu dengan baik.” (Lihat Kitab Shahih Al-Adabul Mufrad, hal. 533)Selain itu, sebagai seorang muslim, kita juga diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (hadis hasan yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha) untuk memohon agar diberikan ilmu yang bermanfaat, rezeki yang berkah, halal dan baik, serta amalan yang diterima. Hal tersebut bisa kita amalkan melalui doa:اللَّھمَّ إنَّي أسألَكَُ عِلمًا نافعًا، ورِزْقًا طیِّبًا، وعمَلًا مُتقَبَّلًا“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik (dan halal -pen.), dan amalan yang diterima.” (Lihat Kitab Nata’ij Al-Afkar karya Ibnu Hajar Al-Atsqalani. 2: 411)Merencanakan dan menuliskan aktivitas harian dengan hal-hal yang bermanfaatBerdasarkan hadis tentang doa yang dimohonkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Allah di atas, yakni ilmu, rezeki, dan amalan saleh, hendaknya kita senantiasa menyibukkan diri dalam hal kebaikan dan ketiga aktivitas mulia tersebut. Seperti halnya kita merencanakan dengan perencanaan yang matang dan detail mengenai aktivitas harian, mingguan, bulanan, bahkan tahunan dalam hal mencapai sebuah target dan tujuan yang ingin dicapai.Allah Ta’ala berfirman,یٰٓاَیُّھَا الَّذِیْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا ﷲَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لغَِدٍۚ وَاتَّقُوا ﷲَ اِۗنَّ ﷲَ خَبِیْرٌ بِۢمَا تَعْمَلُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)Dalil di atas menunjukkan kepada kita sebuah makna yang indah dan makna yang mulia tentang perintah kepada orang-orang beriman untuk bersiap menghadapi masa depan (akhirat). Oleh karena itu, dalam rangka menuju suatu tujuan mulia dan agung tersebut, kita hendaknya bersiap diri dalam mempersiapkan dan merencanakan dengan hal baik, mulai dari hal-hal yang kecil agar menjadi sebuah kebiasaan sehingga menjadi hal besar dalam ruang lingkup aktivitas menuntut ilmu, mencari rezeki, dan beramal saleh.Hal tersebut dapat kita implementasikan dalam kehidupan setiap hari, seperti ketika bangun pagi sebelum subuh, untuk melaksanakan salat lail (salat malam) dilanjutkan salat Subuh lengkap dengan ibadah sunah lainnya, seperti zikir dan membaca Al-Qur’an, melaksanakan salat Fajar dan Duha. Hal ini menjadi tekad yang kuat dalam membuat suatu kebiasaan (habit) dalam mem-planing proses tujuan hidup kita untuk memudahkan menjalankan semua aktivitas yang akan kita lakukan. Tidak terlepas agenda sederhana dan hal yang perlu dilakukan seorang muslim yang produktif, seperti halnya zikir pagi/petang, membaca buku atau tulisan yang bermanfaat, menulis, bekerja, beribadah, mengikuti kajian, berolahraga hingga hal sederhana, seperti memperhatikan apa yang kita makan dan kebersihan diri.Semoga yang sedikit ini menjadi hal yang bermafaat dan menjadi amal yang mampu menghantarkan kita menjadi muslim produktif. Amin.Baca juga: Menjaga Produktifitas Seorang Muslim***Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos.Artikel: Muslim.or.idTags: aktivitas produktifmenjaga produktifitasproduktif


Daftar Isi ToggleBerdoa dan memohon pertolongan kepada AllahMerencanakan dan menuliskan aktivitas harian dengan hal-hal yang bermanfaatAktivitas masyarakat dalam bidang agama menjadi sebuah alat untuk menunjang kehidupan di dalam masyarakat. Titik tekan sisi apatisme, yakni kurangnya kepedulian dan sikap curiga menjadi sebuah hambatan di dalam kontributor dalam menjalankan tugas dan peran kongkrit sebagai seorang muslim yang produktif.Sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, Islam tidak hanya mengatur manusia tentang bagaimana cara beribadah dan berhubungan dengan sesama. Lebih dari itu, Islam juga mengajarkan manusia untuk bisa melewati waktu demi waktu agar bisa diisi dengan hal-hal yang bermanfaat, baik di dunia maupun di akhirat. Sehingga dengan hal tersebut, Islam mengajarkan seorang muslim untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah, baik dalam hal akhirat dan ibadah muamalah.Dengan adanya kehidupan di tengah masyarakat yang sibuk dan semakin padat ini, kadang kala membuat kebanyakan manusia lupa akan tujuan dan esensi penciptaan dirinya, yakni menjadi khalifah dan beribadah kepada-Nya. Beberapa hal yang bisa kita lakukan sebagai seorang muslim yang bukan hanya baik dalam mengerjakan akhirat, namun mampu menjalankan peran kehidupan yang baik dan benar, yakni:Berdoa dan memohon pertolongan kepada AllahHal utama dan pertama yang semestinya seorang muslim lakukan, yakni dengan memohon rida dan pertolongan Allah Ta’ala untuk diberikan keberkahan dalam setiap aktivitas kita dan tentunya petunjuk serta kekuatan dalam melaksanakan segala perintah-Nya, baik melalui doa ataupun bentuk ikhtiar yang maksimal. Salah satu doa yang pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu untuk dibaca setiap selesai melaksanakan salat, adalah:اللھمَّ أَعِنِّي على ذكرِكَ وشُكْرِكَ ، و حُسْنِ عِبادَتِكَ“Ya Allah, bantulah aku untuk berzikir dan bersyukur kepada-Mu serta beribadah kepada-Mu dengan baik.” (Lihat Kitab Shahih Al-Adabul Mufrad, hal. 533)Selain itu, sebagai seorang muslim, kita juga diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (hadis hasan yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha) untuk memohon agar diberikan ilmu yang bermanfaat, rezeki yang berkah, halal dan baik, serta amalan yang diterima. Hal tersebut bisa kita amalkan melalui doa:اللَّھمَّ إنَّي أسألَكَُ عِلمًا نافعًا، ورِزْقًا طیِّبًا، وعمَلًا مُتقَبَّلًا“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik (dan halal -pen.), dan amalan yang diterima.” (Lihat Kitab Nata’ij Al-Afkar karya Ibnu Hajar Al-Atsqalani. 2: 411)Merencanakan dan menuliskan aktivitas harian dengan hal-hal yang bermanfaatBerdasarkan hadis tentang doa yang dimohonkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Allah di atas, yakni ilmu, rezeki, dan amalan saleh, hendaknya kita senantiasa menyibukkan diri dalam hal kebaikan dan ketiga aktivitas mulia tersebut. Seperti halnya kita merencanakan dengan perencanaan yang matang dan detail mengenai aktivitas harian, mingguan, bulanan, bahkan tahunan dalam hal mencapai sebuah target dan tujuan yang ingin dicapai.Allah Ta’ala berfirman,یٰٓاَیُّھَا الَّذِیْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا ﷲَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لغَِدٍۚ وَاتَّقُوا ﷲَ اِۗنَّ ﷲَ خَبِیْرٌ بِۢمَا تَعْمَلُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)Dalil di atas menunjukkan kepada kita sebuah makna yang indah dan makna yang mulia tentang perintah kepada orang-orang beriman untuk bersiap menghadapi masa depan (akhirat). Oleh karena itu, dalam rangka menuju suatu tujuan mulia dan agung tersebut, kita hendaknya bersiap diri dalam mempersiapkan dan merencanakan dengan hal baik, mulai dari hal-hal yang kecil agar menjadi sebuah kebiasaan sehingga menjadi hal besar dalam ruang lingkup aktivitas menuntut ilmu, mencari rezeki, dan beramal saleh.Hal tersebut dapat kita implementasikan dalam kehidupan setiap hari, seperti ketika bangun pagi sebelum subuh, untuk melaksanakan salat lail (salat malam) dilanjutkan salat Subuh lengkap dengan ibadah sunah lainnya, seperti zikir dan membaca Al-Qur’an, melaksanakan salat Fajar dan Duha. Hal ini menjadi tekad yang kuat dalam membuat suatu kebiasaan (habit) dalam mem-planing proses tujuan hidup kita untuk memudahkan menjalankan semua aktivitas yang akan kita lakukan. Tidak terlepas agenda sederhana dan hal yang perlu dilakukan seorang muslim yang produktif, seperti halnya zikir pagi/petang, membaca buku atau tulisan yang bermanfaat, menulis, bekerja, beribadah, mengikuti kajian, berolahraga hingga hal sederhana, seperti memperhatikan apa yang kita makan dan kebersihan diri.Semoga yang sedikit ini menjadi hal yang bermafaat dan menjadi amal yang mampu menghantarkan kita menjadi muslim produktif. Amin.Baca juga: Menjaga Produktifitas Seorang Muslim***Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos.Artikel: Muslim.or.idTags: aktivitas produktifmenjaga produktifitasproduktif

Hadiah Murid kepada Dosen atau Guru

Pertanyaan:  Bolehkah memberi hadiah untuk guru di sekolah atau dosen di kampus ketika masih menjadi murid atau mahasiswa? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Dari Abu Humaid As Sa’idi radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: هَدايا العُمَّالِ غُلولٌ “Hadiah untuk pegawai adalah ghulul (harta khianat)” (HR. Ahmad no.23601, Al-Bazzar no.3723, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no.7021).  Ghulul dalam hadits ini maknanya adalah harta yang didapatkan dari sikap khianat atau melanggar amanah. Disebutkan dalam ‘Umdatul Qari : قال ابن الأثير: الغلول هو الخيانة في المغنم، والسرقة في الغنيمة قبل القسمة، وكل من خان في شيء خفية فقد غل، وسميت غلولا “Ibnu Atsir mengatakan: Ghulul adalah khianat dalam ghanimah dan mencuri harta ghanimah sebelum dibagikan (oleh ulil amri). Dan semua yang berkhianat dalam segala sesuatu maka ia telah melakukan ghulul” (Umdatul Qari, 15/6). Hadits di atas asalnya berlaku untuk pegawai negara. Karena hadits di atas diriwayatkan dengan lafadz lain: هدايا الأمراءِ غُلولٌ “Hadiah untuk para pemimpin negara adalah ghulul (harta khianat)”. Ash Shan’ani rahimahullah mengatakan: لأنها لا تكون إلا لأجل خيانة في ما إليهم من الأعمال، فإذا أهدي العامل للأمير أو أهدي الرعية للعامل فهو لبيت المال كما سلف ولا يحل للعامل قبولها لكن إن قبلها صارت لبيت المال “Karena hadiah tersebut tidaklah diberikan kecuali karena pelanggaran amanah yang mereka lakukan dalam pekerjaan. Maka jika pemimpin negara diberi hadiah oleh pegawainya, atau pegawai negara diberi hadiah oleh rakyatnya, maka harta tersebut milik Baitul Mal sebagaimana yang terjadi di zaman salaf. Tidak halal bagi sang pegawai negara untuk menerimanya. Namun jika ia terima hadiah tersebut, harus diserahkan ke Baitul Mal” (At-Tanwir Syarah Al-Jami’ Ash-Shaghir, 11/19). Demikian juga hadiah kepada pegawai jika untuk melakukan perkara yang termasuk pelanggaran amanah, maka ia termasuk risywah. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لعنةُ اللَّهِ علَى الرَّاشي والمُرتَشي “Laknat Allah terhadap orang yang memberi suap dan menerima suap” (HR. Ibnu Majah no. 1885, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah). Oleh karena itu terlarang secara mutlak bagi pegawai negara apapun bidang pekerjaannya untuk menerima hadiah dari rakyat atas pekerjaan yang ia lakukan. Dikuatkan juga dengan hadits Adi bin Umairah Al-Kindi radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنِ استَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ، فَكَتَمَنَا مَخِيطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا، يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barang siapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan, lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau yang lebih berharga dari itu, maka itu adalah ghulul (harta khianat) yang akan ia pikul pada hari kiamat” (HR. Muslim no. 3415). Dalam hadits ini disebutkan “yang kami tugaskan”, maksudnya ditugaskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berupa tugas negara.  Dari Buraidah Al-Aslami radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ “Barang siapa yang kami pekerjakan dalam suatu pekerjaan, lalu ia mendapatkan gaji dari pekerjaan tersebut, maka apapun yang ia dapatkan (hadiah atau tips) dari pekerjaan tersebut itulah yang disebut ghulul (hadiah khianat)” (HR. Abu Daud no.2943, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Sebagian ulama mengatakan bahwa hadits di atas berlaku bagi pegawai negeri maupun pegawai swasta ketika hadiah atas pekerjaan yang ia lakukan, yang diberikan bisa menyebabkan pelanggaran amanah. Karena terdapat dalam hadits yang lain Syaikh Dr. Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan: فهذهِ النصوصُ بمجموعِها تدلُ على أنَّ الأصلَ في الهدايا التي تمنحُ للعمالِ والموظفينَ سواءٌ أكانُوا في القطاعِ العامِ كموظفِي الدولةِ، أمْ في القطاعِ الخاصِ كموظفِي الشركاتِ والمؤسساتِ، المنعُ والتحريمُ بذلًا وقبولًا … ولا غرْوَ فإنَّ قبولَ تلكَ الهدايا منْ أكبرِ أسبابِ ضياعِ الأمانةِ وفتحِ بابِ الاتجارِ بمصالحِ الناسِ، والإخلالِ بالواجباتِ والتورطِ في أنواعِ الفسادِ الإداريِّ والوظيفيِّ “Nash-nash di atas secara keseluruhannya menunjukkan bahwa hukum asalnya hadiah yang diberikan kepada pekerja dan pegawai, baik pegawai yang mengurusi urusan orang banyak seperti pegawai negeri, maupun pegawai yang mengurusi urusan khusus seperti pegawai swasta dan yayasan, maka haram untuk memberi mereka hadiah dan haram untuk menerimanya … dan tidak diragukan lagi bahwa menerima hadiah-hadiah tersebut termasuk sebab yang terbesar terjadinya pelanggaran amanah dan membuka pintu komersialisasi pelayanan masyarakat, pelanggaran kewajiban, dan membawa kepada berbagai macam kerusakan dalam manajemen dan tanggung jawab” (Website: Syaikh Khalid Al Mushlih). Namun jika hadiah yang diberikan tersebut kepada pegawai swasta dan tidak ada potensi timbul kezaliman serta pelanggaran amanah, dan atas izin dari atasan, maka dibolehkan.  Syaikh Abdurrahman Al-Barrak menjelaskan: لا يجوز إعطاء العامل هذه الزيادة لأنها تعتبر رشوة منك للعامل حتى يعطيك من الخدمة أو الطعام أكثر مما يعطي غيرك ممن لا يدفع له هذه الزيادة ، وليس للعامل أن يخص أحداً بمزيد خدمة ، وعليه أن يعامل الناس معاملة واحدة . لكن .. إذا انتفت من هذه الزيادة شبهة الرشوة أو المحاباة فإنه لا حرج فيها حينئذ. كما لو قصدت بها الإحسان إلى هذا العامل الضعيف المحتاج وأنت لن تتردد على هذا المطعم “Tidak boleh memberikan hadiah kepada pekerja berupa uang tip, karena ini termasuk risywah (uang suap). Walaupun ia memberikan bonus makanan atau bonus pelayanan, maka Anda tetap tidak boleh memberikan uang tip tersebut. Dan tidak boleh seorang pegawai mengkhususkan pelayanan kepada pelanggan tertentu. Wajib baginya untuk melayani semua pelanggan dengan kadar pelayanan yang sama. Namun jika tidak ada potensi risywah dan kecenderungan hati dari uang tip ini, maka tidak mengapa mengambilnya. Sebagaimana jika Anda bermaksud untuk berbuat baik kepada pegawai ini, dikarenakan ia orang miskin yang membutuhkan dan Anda bukan orang yang bolak-balik ke restoran tersebut”. (Dinukil dari Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.82497). Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, قال أحمد في رواية مهنا: إذا دفع إلى رجل ثوبا ليبيعه، ففعل، فوهب له المشتري منديلا، فالمنديل لصاحب الثوب “Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya mengatakan: Jika seorang pegawai toko menjual baju kepada pembeli. Kemudian setelah itu pembeli menghadiahkan sapu tangan untuk pegawai, maka sapu tangan tersebut adalah milik si pemilik toko” (Al-Mughni, 5/82). Oleh karena itu uang tip dengan syarat-syarat di atas juga diharuskan atas persetujuan pemilik perusahaan. Karena uang tip tersebut pada asalnya adalah milik si pemilik perusahaan. Kesimpulannya, hadiah atau uang tip boleh diambil jika terpenuhi: Bukan pegawai negeri Tidak ada potensi zalim, kecondongan pada pelanggan tertentu dan pelanggaran amanah Diizinkan oleh perusahaan. Hadiah Murid kepada Guru di Sekolah  Jika melihat penjelasan di atas, maka terlarang bagi guru yang berstatus pegawai negara untuk menerima hadiah dalam bentuk apapun dari murid atau wali murid. Adapun guru yang berstatus pegawai swasta, Syaikh Abdullah bin Jibrin dalam kumpulan fatwa beliau seputar pendidikan, beliau ditanya tentang hukum guru menerima hadiah dari murid. Beliau menjawab, “Menurut saya, hendaknya tidak menerima hadiah demikian. Sehingga bisa menjauhkan diri dari prasangka-prasangka, lebih menyelamatkan diri dan lebih menjauhkan diri dari pilih kasih dan kezaliman. Walaupun hadiah tersebut sedikit dan nilainya kecil, seperti pena, buku tulis, penghapus, dan semisalnya. Apalagi jika nilainya besar, seperti jam tangan, buku bacaan, atau pakaian. Lebih utama tidak menerimanya walaupun merasa aman dirinya tidak akan pilih kasih dan tidak akan zalim kepada anak-anak murid. Karena jiwa kita itu secara intuitif akan mencintai orang yang berbuat baik kepada kita, dan akan timbul prasangka buruk dari orang lain. Sehingga jika sang murid yang memberikan hadiah tadi mendapat nilai bagus atau diberi penghargaan oleh guru, orang-orang akan menyangka bahwa itu disebabkan oleh hadiah yang pernah ia berikan. Atau ketika sang murid telat hadir atau absen, kemudian gurunya memaafkannya, orang-orang akan menyangka bahwa itu disebabkan oleh hadiah yang pernah ia berikan” (Al-Ajwibah Al-Fiqhiyah alal Asilah At-Ta’limiyah At-Tarbawiyah, hal. 96). Maka hukum asalnya terlarang murid atau wali murid memberikan hadiah kepada guru atau dosen di sekolah dan guru atau dosen terlarang menerimanya. Karena dua alasan: 1. Menutup potensi kezaliman, pilih kasih dan suap. 2. Menutup potensi adanya tuduhan kepada sang guru  Namun Syaikh Abdullah bin Jibrin di kitab yang sama memberikan toleransi untuk beberapa model hadiah berikut: 1. Yang nilainya sangat kecil. Seperti murid memboncengkan gurunya naik kendaraan, atau membawakan barangnya, atau membawakan sendalnya, ketika memang ada kebutuhan. 2. Pelayanan sebagai pemuliaan kepada sang guru, seperti mengutamakan sang guru untuk duduk di depan dalam majelis, memberikan tempat duduknya untuk sang guru, pujian kepada sang guru dan semisalnya. 3. Hadiah yang biasa diberikan secara adat, seperti hadiah ketika sang guru menikah, ketika sang guru kelahiran anak dan semisalnya dengan nilai yang wajar. 4. Hadiah dalam rangka membalas hadiah dari gurunya, ketika sebelumnya sang guru memberikan hadiah. (Diringkas dari kitab Al-Ajwibah Al-Fiqhiyah alal Asilah At-Ta’limiyah At-Tarbawiyah, hal. 96 – 97). Bagaimana jika Hadiah Diberikan oleh Seluruh Murid dan di Akhir Tahun? Pernah ditanyakan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz, “Salah seorang saudari kita bertanya bolehkah guru menerima hadiah dari banyak murid? Jika tidak boleh, apakah boleh hadiah diberikan setelah selesai tahun ajaran dan telah selesai pembagian rapor?” Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab: الذي ينبغي للمعلمة ترك قبول الهدايا؛ لأنها قد تجرها إلى الحيف، وعدم النصح في حق من لم يهد والزيادة في حق المهدية والغش Hendaknya para guru tidak menerima hadiah yang demikian. Karena itu terkadang membawa kepada sikap pilih kasih, dan tidak ada semangat untuk memberi nasehat kepada yang tidak memberi hadiah. Dan lebih semangat memberi nasehat kepada yang memberi hadiah saja. Dan berpotensi timbul kecurangan. فالأحوط للمؤمنة في هذا أن لا تقبل الهدية من الطالبات بالكلية؛ لأن ذلك قد يفضي إلى ما لا تحمد عقباه، والمؤمن يحتاط لدينه ويبتعد عن أسباب الريبة والخطر Yang lebih hati-hati hendaknya guru yang beriman kepada Allah tidak menerima hadiah dari muridnya secara mutlak. Karena perbuatan demikian akan membawa kepada perkara yang tidak diinginkan akibatnya. Orang yang beriman itu berhati-hati menjaga agamanya dan meninggalkan sebab-sebab yang dapat menimbulkan keraguan dan bahaya.  أما بعد انتقالها من المدرسة إلى مدرسة أخرى فلا يضر ذلك Adapun memberi hadiah kepada guru ketika guru sudah pindah untuk mengajar di sekolah lain, maka ini tidak berbahaya. (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/22672) Syaikh Abdullah bin Jibrin pernah ditanya, “Bolehkan guru menerima hadiah yang merupakan patungan dari semua murid di kelas?”. Syaikh Abdullah bin Jibrin menjawab: أرى أن ذلك يدخل في المنع فالعلة المخوفة موجودة حيث إن تلك الهدية تقع منها موقعًا كبير أو صغيرًا ويكون من آثاره تغاضيها عن الطالبات أو حميتها لهن أو منحهن فوق حقهن من الدرجات Menurut saya perbuatan demikian termasuk yang dilarang. Karena illah yang dikhawatirkan tetap ada. Sebab hadiah tersebut, baik kecil maupun besar, di antara pengaruhnya akan timbul toleransi terhadap kesalahan murid dan membela kesalahan mereka, atau memberikan nilai kepada mereka melebihi hak mereka. لكن إذا انتهين من المرحلة وعرفن فراق هذه المعلمة جازت الهدية مكافأة على نصحها وإخلاصها في العمل ولزوال المحذور. والله أعلم Namun jika sang murid sudah lulus dan berpisah dari sang guru, maka boleh memberikan hadiah kepada guru sebagai balas jasa atas nasehatnya selama ini dan keikhlasannya dalam mengajar, dan ini dibolehkan karena sudah hilang bahaya yang dikhawatirkan. Wallahu a’lam. (Sumber: https://cms.ibn-jebreen.com/fatwa/home/view/3432). Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Mengebiri Kucing, Menghilangkan Pikiran Kotor, Hukum Kpr, Doa Agar Orang Tidak Marah Sama Kita, Cara Menyadarkan Orang Kena Pelet, Keutamaan Dzikir Pagi Dan Petang Rumaysho Visited 4,415 times, 2 visit(s) today Post Views: 646 QRIS donasi Yufid

Hadiah Murid kepada Dosen atau Guru

Pertanyaan:  Bolehkah memberi hadiah untuk guru di sekolah atau dosen di kampus ketika masih menjadi murid atau mahasiswa? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Dari Abu Humaid As Sa’idi radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: هَدايا العُمَّالِ غُلولٌ “Hadiah untuk pegawai adalah ghulul (harta khianat)” (HR. Ahmad no.23601, Al-Bazzar no.3723, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no.7021).  Ghulul dalam hadits ini maknanya adalah harta yang didapatkan dari sikap khianat atau melanggar amanah. Disebutkan dalam ‘Umdatul Qari : قال ابن الأثير: الغلول هو الخيانة في المغنم، والسرقة في الغنيمة قبل القسمة، وكل من خان في شيء خفية فقد غل، وسميت غلولا “Ibnu Atsir mengatakan: Ghulul adalah khianat dalam ghanimah dan mencuri harta ghanimah sebelum dibagikan (oleh ulil amri). Dan semua yang berkhianat dalam segala sesuatu maka ia telah melakukan ghulul” (Umdatul Qari, 15/6). Hadits di atas asalnya berlaku untuk pegawai negara. Karena hadits di atas diriwayatkan dengan lafadz lain: هدايا الأمراءِ غُلولٌ “Hadiah untuk para pemimpin negara adalah ghulul (harta khianat)”. Ash Shan’ani rahimahullah mengatakan: لأنها لا تكون إلا لأجل خيانة في ما إليهم من الأعمال، فإذا أهدي العامل للأمير أو أهدي الرعية للعامل فهو لبيت المال كما سلف ولا يحل للعامل قبولها لكن إن قبلها صارت لبيت المال “Karena hadiah tersebut tidaklah diberikan kecuali karena pelanggaran amanah yang mereka lakukan dalam pekerjaan. Maka jika pemimpin negara diberi hadiah oleh pegawainya, atau pegawai negara diberi hadiah oleh rakyatnya, maka harta tersebut milik Baitul Mal sebagaimana yang terjadi di zaman salaf. Tidak halal bagi sang pegawai negara untuk menerimanya. Namun jika ia terima hadiah tersebut, harus diserahkan ke Baitul Mal” (At-Tanwir Syarah Al-Jami’ Ash-Shaghir, 11/19). Demikian juga hadiah kepada pegawai jika untuk melakukan perkara yang termasuk pelanggaran amanah, maka ia termasuk risywah. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لعنةُ اللَّهِ علَى الرَّاشي والمُرتَشي “Laknat Allah terhadap orang yang memberi suap dan menerima suap” (HR. Ibnu Majah no. 1885, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah). Oleh karena itu terlarang secara mutlak bagi pegawai negara apapun bidang pekerjaannya untuk menerima hadiah dari rakyat atas pekerjaan yang ia lakukan. Dikuatkan juga dengan hadits Adi bin Umairah Al-Kindi radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنِ استَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ، فَكَتَمَنَا مَخِيطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا، يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barang siapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan, lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau yang lebih berharga dari itu, maka itu adalah ghulul (harta khianat) yang akan ia pikul pada hari kiamat” (HR. Muslim no. 3415). Dalam hadits ini disebutkan “yang kami tugaskan”, maksudnya ditugaskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berupa tugas negara.  Dari Buraidah Al-Aslami radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ “Barang siapa yang kami pekerjakan dalam suatu pekerjaan, lalu ia mendapatkan gaji dari pekerjaan tersebut, maka apapun yang ia dapatkan (hadiah atau tips) dari pekerjaan tersebut itulah yang disebut ghulul (hadiah khianat)” (HR. Abu Daud no.2943, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Sebagian ulama mengatakan bahwa hadits di atas berlaku bagi pegawai negeri maupun pegawai swasta ketika hadiah atas pekerjaan yang ia lakukan, yang diberikan bisa menyebabkan pelanggaran amanah. Karena terdapat dalam hadits yang lain Syaikh Dr. Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan: فهذهِ النصوصُ بمجموعِها تدلُ على أنَّ الأصلَ في الهدايا التي تمنحُ للعمالِ والموظفينَ سواءٌ أكانُوا في القطاعِ العامِ كموظفِي الدولةِ، أمْ في القطاعِ الخاصِ كموظفِي الشركاتِ والمؤسساتِ، المنعُ والتحريمُ بذلًا وقبولًا … ولا غرْوَ فإنَّ قبولَ تلكَ الهدايا منْ أكبرِ أسبابِ ضياعِ الأمانةِ وفتحِ بابِ الاتجارِ بمصالحِ الناسِ، والإخلالِ بالواجباتِ والتورطِ في أنواعِ الفسادِ الإداريِّ والوظيفيِّ “Nash-nash di atas secara keseluruhannya menunjukkan bahwa hukum asalnya hadiah yang diberikan kepada pekerja dan pegawai, baik pegawai yang mengurusi urusan orang banyak seperti pegawai negeri, maupun pegawai yang mengurusi urusan khusus seperti pegawai swasta dan yayasan, maka haram untuk memberi mereka hadiah dan haram untuk menerimanya … dan tidak diragukan lagi bahwa menerima hadiah-hadiah tersebut termasuk sebab yang terbesar terjadinya pelanggaran amanah dan membuka pintu komersialisasi pelayanan masyarakat, pelanggaran kewajiban, dan membawa kepada berbagai macam kerusakan dalam manajemen dan tanggung jawab” (Website: Syaikh Khalid Al Mushlih). Namun jika hadiah yang diberikan tersebut kepada pegawai swasta dan tidak ada potensi timbul kezaliman serta pelanggaran amanah, dan atas izin dari atasan, maka dibolehkan.  Syaikh Abdurrahman Al-Barrak menjelaskan: لا يجوز إعطاء العامل هذه الزيادة لأنها تعتبر رشوة منك للعامل حتى يعطيك من الخدمة أو الطعام أكثر مما يعطي غيرك ممن لا يدفع له هذه الزيادة ، وليس للعامل أن يخص أحداً بمزيد خدمة ، وعليه أن يعامل الناس معاملة واحدة . لكن .. إذا انتفت من هذه الزيادة شبهة الرشوة أو المحاباة فإنه لا حرج فيها حينئذ. كما لو قصدت بها الإحسان إلى هذا العامل الضعيف المحتاج وأنت لن تتردد على هذا المطعم “Tidak boleh memberikan hadiah kepada pekerja berupa uang tip, karena ini termasuk risywah (uang suap). Walaupun ia memberikan bonus makanan atau bonus pelayanan, maka Anda tetap tidak boleh memberikan uang tip tersebut. Dan tidak boleh seorang pegawai mengkhususkan pelayanan kepada pelanggan tertentu. Wajib baginya untuk melayani semua pelanggan dengan kadar pelayanan yang sama. Namun jika tidak ada potensi risywah dan kecenderungan hati dari uang tip ini, maka tidak mengapa mengambilnya. Sebagaimana jika Anda bermaksud untuk berbuat baik kepada pegawai ini, dikarenakan ia orang miskin yang membutuhkan dan Anda bukan orang yang bolak-balik ke restoran tersebut”. (Dinukil dari Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.82497). Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, قال أحمد في رواية مهنا: إذا دفع إلى رجل ثوبا ليبيعه، ففعل، فوهب له المشتري منديلا، فالمنديل لصاحب الثوب “Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya mengatakan: Jika seorang pegawai toko menjual baju kepada pembeli. Kemudian setelah itu pembeli menghadiahkan sapu tangan untuk pegawai, maka sapu tangan tersebut adalah milik si pemilik toko” (Al-Mughni, 5/82). Oleh karena itu uang tip dengan syarat-syarat di atas juga diharuskan atas persetujuan pemilik perusahaan. Karena uang tip tersebut pada asalnya adalah milik si pemilik perusahaan. Kesimpulannya, hadiah atau uang tip boleh diambil jika terpenuhi: Bukan pegawai negeri Tidak ada potensi zalim, kecondongan pada pelanggan tertentu dan pelanggaran amanah Diizinkan oleh perusahaan. Hadiah Murid kepada Guru di Sekolah  Jika melihat penjelasan di atas, maka terlarang bagi guru yang berstatus pegawai negara untuk menerima hadiah dalam bentuk apapun dari murid atau wali murid. Adapun guru yang berstatus pegawai swasta, Syaikh Abdullah bin Jibrin dalam kumpulan fatwa beliau seputar pendidikan, beliau ditanya tentang hukum guru menerima hadiah dari murid. Beliau menjawab, “Menurut saya, hendaknya tidak menerima hadiah demikian. Sehingga bisa menjauhkan diri dari prasangka-prasangka, lebih menyelamatkan diri dan lebih menjauhkan diri dari pilih kasih dan kezaliman. Walaupun hadiah tersebut sedikit dan nilainya kecil, seperti pena, buku tulis, penghapus, dan semisalnya. Apalagi jika nilainya besar, seperti jam tangan, buku bacaan, atau pakaian. Lebih utama tidak menerimanya walaupun merasa aman dirinya tidak akan pilih kasih dan tidak akan zalim kepada anak-anak murid. Karena jiwa kita itu secara intuitif akan mencintai orang yang berbuat baik kepada kita, dan akan timbul prasangka buruk dari orang lain. Sehingga jika sang murid yang memberikan hadiah tadi mendapat nilai bagus atau diberi penghargaan oleh guru, orang-orang akan menyangka bahwa itu disebabkan oleh hadiah yang pernah ia berikan. Atau ketika sang murid telat hadir atau absen, kemudian gurunya memaafkannya, orang-orang akan menyangka bahwa itu disebabkan oleh hadiah yang pernah ia berikan” (Al-Ajwibah Al-Fiqhiyah alal Asilah At-Ta’limiyah At-Tarbawiyah, hal. 96). Maka hukum asalnya terlarang murid atau wali murid memberikan hadiah kepada guru atau dosen di sekolah dan guru atau dosen terlarang menerimanya. Karena dua alasan: 1. Menutup potensi kezaliman, pilih kasih dan suap. 2. Menutup potensi adanya tuduhan kepada sang guru  Namun Syaikh Abdullah bin Jibrin di kitab yang sama memberikan toleransi untuk beberapa model hadiah berikut: 1. Yang nilainya sangat kecil. Seperti murid memboncengkan gurunya naik kendaraan, atau membawakan barangnya, atau membawakan sendalnya, ketika memang ada kebutuhan. 2. Pelayanan sebagai pemuliaan kepada sang guru, seperti mengutamakan sang guru untuk duduk di depan dalam majelis, memberikan tempat duduknya untuk sang guru, pujian kepada sang guru dan semisalnya. 3. Hadiah yang biasa diberikan secara adat, seperti hadiah ketika sang guru menikah, ketika sang guru kelahiran anak dan semisalnya dengan nilai yang wajar. 4. Hadiah dalam rangka membalas hadiah dari gurunya, ketika sebelumnya sang guru memberikan hadiah. (Diringkas dari kitab Al-Ajwibah Al-Fiqhiyah alal Asilah At-Ta’limiyah At-Tarbawiyah, hal. 96 – 97). Bagaimana jika Hadiah Diberikan oleh Seluruh Murid dan di Akhir Tahun? Pernah ditanyakan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz, “Salah seorang saudari kita bertanya bolehkah guru menerima hadiah dari banyak murid? Jika tidak boleh, apakah boleh hadiah diberikan setelah selesai tahun ajaran dan telah selesai pembagian rapor?” Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab: الذي ينبغي للمعلمة ترك قبول الهدايا؛ لأنها قد تجرها إلى الحيف، وعدم النصح في حق من لم يهد والزيادة في حق المهدية والغش Hendaknya para guru tidak menerima hadiah yang demikian. Karena itu terkadang membawa kepada sikap pilih kasih, dan tidak ada semangat untuk memberi nasehat kepada yang tidak memberi hadiah. Dan lebih semangat memberi nasehat kepada yang memberi hadiah saja. Dan berpotensi timbul kecurangan. فالأحوط للمؤمنة في هذا أن لا تقبل الهدية من الطالبات بالكلية؛ لأن ذلك قد يفضي إلى ما لا تحمد عقباه، والمؤمن يحتاط لدينه ويبتعد عن أسباب الريبة والخطر Yang lebih hati-hati hendaknya guru yang beriman kepada Allah tidak menerima hadiah dari muridnya secara mutlak. Karena perbuatan demikian akan membawa kepada perkara yang tidak diinginkan akibatnya. Orang yang beriman itu berhati-hati menjaga agamanya dan meninggalkan sebab-sebab yang dapat menimbulkan keraguan dan bahaya.  أما بعد انتقالها من المدرسة إلى مدرسة أخرى فلا يضر ذلك Adapun memberi hadiah kepada guru ketika guru sudah pindah untuk mengajar di sekolah lain, maka ini tidak berbahaya. (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/22672) Syaikh Abdullah bin Jibrin pernah ditanya, “Bolehkan guru menerima hadiah yang merupakan patungan dari semua murid di kelas?”. Syaikh Abdullah bin Jibrin menjawab: أرى أن ذلك يدخل في المنع فالعلة المخوفة موجودة حيث إن تلك الهدية تقع منها موقعًا كبير أو صغيرًا ويكون من آثاره تغاضيها عن الطالبات أو حميتها لهن أو منحهن فوق حقهن من الدرجات Menurut saya perbuatan demikian termasuk yang dilarang. Karena illah yang dikhawatirkan tetap ada. Sebab hadiah tersebut, baik kecil maupun besar, di antara pengaruhnya akan timbul toleransi terhadap kesalahan murid dan membela kesalahan mereka, atau memberikan nilai kepada mereka melebihi hak mereka. لكن إذا انتهين من المرحلة وعرفن فراق هذه المعلمة جازت الهدية مكافأة على نصحها وإخلاصها في العمل ولزوال المحذور. والله أعلم Namun jika sang murid sudah lulus dan berpisah dari sang guru, maka boleh memberikan hadiah kepada guru sebagai balas jasa atas nasehatnya selama ini dan keikhlasannya dalam mengajar, dan ini dibolehkan karena sudah hilang bahaya yang dikhawatirkan. Wallahu a’lam. (Sumber: https://cms.ibn-jebreen.com/fatwa/home/view/3432). Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Mengebiri Kucing, Menghilangkan Pikiran Kotor, Hukum Kpr, Doa Agar Orang Tidak Marah Sama Kita, Cara Menyadarkan Orang Kena Pelet, Keutamaan Dzikir Pagi Dan Petang Rumaysho Visited 4,415 times, 2 visit(s) today Post Views: 646 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan:  Bolehkah memberi hadiah untuk guru di sekolah atau dosen di kampus ketika masih menjadi murid atau mahasiswa? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Dari Abu Humaid As Sa’idi radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: هَدايا العُمَّالِ غُلولٌ “Hadiah untuk pegawai adalah ghulul (harta khianat)” (HR. Ahmad no.23601, Al-Bazzar no.3723, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no.7021).  Ghulul dalam hadits ini maknanya adalah harta yang didapatkan dari sikap khianat atau melanggar amanah. Disebutkan dalam ‘Umdatul Qari : قال ابن الأثير: الغلول هو الخيانة في المغنم، والسرقة في الغنيمة قبل القسمة، وكل من خان في شيء خفية فقد غل، وسميت غلولا “Ibnu Atsir mengatakan: Ghulul adalah khianat dalam ghanimah dan mencuri harta ghanimah sebelum dibagikan (oleh ulil amri). Dan semua yang berkhianat dalam segala sesuatu maka ia telah melakukan ghulul” (Umdatul Qari, 15/6). Hadits di atas asalnya berlaku untuk pegawai negara. Karena hadits di atas diriwayatkan dengan lafadz lain: هدايا الأمراءِ غُلولٌ “Hadiah untuk para pemimpin negara adalah ghulul (harta khianat)”. Ash Shan’ani rahimahullah mengatakan: لأنها لا تكون إلا لأجل خيانة في ما إليهم من الأعمال، فإذا أهدي العامل للأمير أو أهدي الرعية للعامل فهو لبيت المال كما سلف ولا يحل للعامل قبولها لكن إن قبلها صارت لبيت المال “Karena hadiah tersebut tidaklah diberikan kecuali karena pelanggaran amanah yang mereka lakukan dalam pekerjaan. Maka jika pemimpin negara diberi hadiah oleh pegawainya, atau pegawai negara diberi hadiah oleh rakyatnya, maka harta tersebut milik Baitul Mal sebagaimana yang terjadi di zaman salaf. Tidak halal bagi sang pegawai negara untuk menerimanya. Namun jika ia terima hadiah tersebut, harus diserahkan ke Baitul Mal” (At-Tanwir Syarah Al-Jami’ Ash-Shaghir, 11/19). Demikian juga hadiah kepada pegawai jika untuk melakukan perkara yang termasuk pelanggaran amanah, maka ia termasuk risywah. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لعنةُ اللَّهِ علَى الرَّاشي والمُرتَشي “Laknat Allah terhadap orang yang memberi suap dan menerima suap” (HR. Ibnu Majah no. 1885, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah). Oleh karena itu terlarang secara mutlak bagi pegawai negara apapun bidang pekerjaannya untuk menerima hadiah dari rakyat atas pekerjaan yang ia lakukan. Dikuatkan juga dengan hadits Adi bin Umairah Al-Kindi radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنِ استَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ، فَكَتَمَنَا مَخِيطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا، يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barang siapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan, lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau yang lebih berharga dari itu, maka itu adalah ghulul (harta khianat) yang akan ia pikul pada hari kiamat” (HR. Muslim no. 3415). Dalam hadits ini disebutkan “yang kami tugaskan”, maksudnya ditugaskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berupa tugas negara.  Dari Buraidah Al-Aslami radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ “Barang siapa yang kami pekerjakan dalam suatu pekerjaan, lalu ia mendapatkan gaji dari pekerjaan tersebut, maka apapun yang ia dapatkan (hadiah atau tips) dari pekerjaan tersebut itulah yang disebut ghulul (hadiah khianat)” (HR. Abu Daud no.2943, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Sebagian ulama mengatakan bahwa hadits di atas berlaku bagi pegawai negeri maupun pegawai swasta ketika hadiah atas pekerjaan yang ia lakukan, yang diberikan bisa menyebabkan pelanggaran amanah. Karena terdapat dalam hadits yang lain Syaikh Dr. Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan: فهذهِ النصوصُ بمجموعِها تدلُ على أنَّ الأصلَ في الهدايا التي تمنحُ للعمالِ والموظفينَ سواءٌ أكانُوا في القطاعِ العامِ كموظفِي الدولةِ، أمْ في القطاعِ الخاصِ كموظفِي الشركاتِ والمؤسساتِ، المنعُ والتحريمُ بذلًا وقبولًا … ولا غرْوَ فإنَّ قبولَ تلكَ الهدايا منْ أكبرِ أسبابِ ضياعِ الأمانةِ وفتحِ بابِ الاتجارِ بمصالحِ الناسِ، والإخلالِ بالواجباتِ والتورطِ في أنواعِ الفسادِ الإداريِّ والوظيفيِّ “Nash-nash di atas secara keseluruhannya menunjukkan bahwa hukum asalnya hadiah yang diberikan kepada pekerja dan pegawai, baik pegawai yang mengurusi urusan orang banyak seperti pegawai negeri, maupun pegawai yang mengurusi urusan khusus seperti pegawai swasta dan yayasan, maka haram untuk memberi mereka hadiah dan haram untuk menerimanya … dan tidak diragukan lagi bahwa menerima hadiah-hadiah tersebut termasuk sebab yang terbesar terjadinya pelanggaran amanah dan membuka pintu komersialisasi pelayanan masyarakat, pelanggaran kewajiban, dan membawa kepada berbagai macam kerusakan dalam manajemen dan tanggung jawab” (Website: Syaikh Khalid Al Mushlih). Namun jika hadiah yang diberikan tersebut kepada pegawai swasta dan tidak ada potensi timbul kezaliman serta pelanggaran amanah, dan atas izin dari atasan, maka dibolehkan.  Syaikh Abdurrahman Al-Barrak menjelaskan: لا يجوز إعطاء العامل هذه الزيادة لأنها تعتبر رشوة منك للعامل حتى يعطيك من الخدمة أو الطعام أكثر مما يعطي غيرك ممن لا يدفع له هذه الزيادة ، وليس للعامل أن يخص أحداً بمزيد خدمة ، وعليه أن يعامل الناس معاملة واحدة . لكن .. إذا انتفت من هذه الزيادة شبهة الرشوة أو المحاباة فإنه لا حرج فيها حينئذ. كما لو قصدت بها الإحسان إلى هذا العامل الضعيف المحتاج وأنت لن تتردد على هذا المطعم “Tidak boleh memberikan hadiah kepada pekerja berupa uang tip, karena ini termasuk risywah (uang suap). Walaupun ia memberikan bonus makanan atau bonus pelayanan, maka Anda tetap tidak boleh memberikan uang tip tersebut. Dan tidak boleh seorang pegawai mengkhususkan pelayanan kepada pelanggan tertentu. Wajib baginya untuk melayani semua pelanggan dengan kadar pelayanan yang sama. Namun jika tidak ada potensi risywah dan kecenderungan hati dari uang tip ini, maka tidak mengapa mengambilnya. Sebagaimana jika Anda bermaksud untuk berbuat baik kepada pegawai ini, dikarenakan ia orang miskin yang membutuhkan dan Anda bukan orang yang bolak-balik ke restoran tersebut”. (Dinukil dari Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.82497). Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, قال أحمد في رواية مهنا: إذا دفع إلى رجل ثوبا ليبيعه، ففعل، فوهب له المشتري منديلا، فالمنديل لصاحب الثوب “Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya mengatakan: Jika seorang pegawai toko menjual baju kepada pembeli. Kemudian setelah itu pembeli menghadiahkan sapu tangan untuk pegawai, maka sapu tangan tersebut adalah milik si pemilik toko” (Al-Mughni, 5/82). Oleh karena itu uang tip dengan syarat-syarat di atas juga diharuskan atas persetujuan pemilik perusahaan. Karena uang tip tersebut pada asalnya adalah milik si pemilik perusahaan. Kesimpulannya, hadiah atau uang tip boleh diambil jika terpenuhi: Bukan pegawai negeri Tidak ada potensi zalim, kecondongan pada pelanggan tertentu dan pelanggaran amanah Diizinkan oleh perusahaan. Hadiah Murid kepada Guru di Sekolah  Jika melihat penjelasan di atas, maka terlarang bagi guru yang berstatus pegawai negara untuk menerima hadiah dalam bentuk apapun dari murid atau wali murid. Adapun guru yang berstatus pegawai swasta, Syaikh Abdullah bin Jibrin dalam kumpulan fatwa beliau seputar pendidikan, beliau ditanya tentang hukum guru menerima hadiah dari murid. Beliau menjawab, “Menurut saya, hendaknya tidak menerima hadiah demikian. Sehingga bisa menjauhkan diri dari prasangka-prasangka, lebih menyelamatkan diri dan lebih menjauhkan diri dari pilih kasih dan kezaliman. Walaupun hadiah tersebut sedikit dan nilainya kecil, seperti pena, buku tulis, penghapus, dan semisalnya. Apalagi jika nilainya besar, seperti jam tangan, buku bacaan, atau pakaian. Lebih utama tidak menerimanya walaupun merasa aman dirinya tidak akan pilih kasih dan tidak akan zalim kepada anak-anak murid. Karena jiwa kita itu secara intuitif akan mencintai orang yang berbuat baik kepada kita, dan akan timbul prasangka buruk dari orang lain. Sehingga jika sang murid yang memberikan hadiah tadi mendapat nilai bagus atau diberi penghargaan oleh guru, orang-orang akan menyangka bahwa itu disebabkan oleh hadiah yang pernah ia berikan. Atau ketika sang murid telat hadir atau absen, kemudian gurunya memaafkannya, orang-orang akan menyangka bahwa itu disebabkan oleh hadiah yang pernah ia berikan” (Al-Ajwibah Al-Fiqhiyah alal Asilah At-Ta’limiyah At-Tarbawiyah, hal. 96). Maka hukum asalnya terlarang murid atau wali murid memberikan hadiah kepada guru atau dosen di sekolah dan guru atau dosen terlarang menerimanya. Karena dua alasan: 1. Menutup potensi kezaliman, pilih kasih dan suap. 2. Menutup potensi adanya tuduhan kepada sang guru  Namun Syaikh Abdullah bin Jibrin di kitab yang sama memberikan toleransi untuk beberapa model hadiah berikut: 1. Yang nilainya sangat kecil. Seperti murid memboncengkan gurunya naik kendaraan, atau membawakan barangnya, atau membawakan sendalnya, ketika memang ada kebutuhan. 2. Pelayanan sebagai pemuliaan kepada sang guru, seperti mengutamakan sang guru untuk duduk di depan dalam majelis, memberikan tempat duduknya untuk sang guru, pujian kepada sang guru dan semisalnya. 3. Hadiah yang biasa diberikan secara adat, seperti hadiah ketika sang guru menikah, ketika sang guru kelahiran anak dan semisalnya dengan nilai yang wajar. 4. Hadiah dalam rangka membalas hadiah dari gurunya, ketika sebelumnya sang guru memberikan hadiah. (Diringkas dari kitab Al-Ajwibah Al-Fiqhiyah alal Asilah At-Ta’limiyah At-Tarbawiyah, hal. 96 – 97). Bagaimana jika Hadiah Diberikan oleh Seluruh Murid dan di Akhir Tahun? Pernah ditanyakan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz, “Salah seorang saudari kita bertanya bolehkah guru menerima hadiah dari banyak murid? Jika tidak boleh, apakah boleh hadiah diberikan setelah selesai tahun ajaran dan telah selesai pembagian rapor?” Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab: الذي ينبغي للمعلمة ترك قبول الهدايا؛ لأنها قد تجرها إلى الحيف، وعدم النصح في حق من لم يهد والزيادة في حق المهدية والغش Hendaknya para guru tidak menerima hadiah yang demikian. Karena itu terkadang membawa kepada sikap pilih kasih, dan tidak ada semangat untuk memberi nasehat kepada yang tidak memberi hadiah. Dan lebih semangat memberi nasehat kepada yang memberi hadiah saja. Dan berpotensi timbul kecurangan. فالأحوط للمؤمنة في هذا أن لا تقبل الهدية من الطالبات بالكلية؛ لأن ذلك قد يفضي إلى ما لا تحمد عقباه، والمؤمن يحتاط لدينه ويبتعد عن أسباب الريبة والخطر Yang lebih hati-hati hendaknya guru yang beriman kepada Allah tidak menerima hadiah dari muridnya secara mutlak. Karena perbuatan demikian akan membawa kepada perkara yang tidak diinginkan akibatnya. Orang yang beriman itu berhati-hati menjaga agamanya dan meninggalkan sebab-sebab yang dapat menimbulkan keraguan dan bahaya.  أما بعد انتقالها من المدرسة إلى مدرسة أخرى فلا يضر ذلك Adapun memberi hadiah kepada guru ketika guru sudah pindah untuk mengajar di sekolah lain, maka ini tidak berbahaya. (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/22672) Syaikh Abdullah bin Jibrin pernah ditanya, “Bolehkan guru menerima hadiah yang merupakan patungan dari semua murid di kelas?”. Syaikh Abdullah bin Jibrin menjawab: أرى أن ذلك يدخل في المنع فالعلة المخوفة موجودة حيث إن تلك الهدية تقع منها موقعًا كبير أو صغيرًا ويكون من آثاره تغاضيها عن الطالبات أو حميتها لهن أو منحهن فوق حقهن من الدرجات Menurut saya perbuatan demikian termasuk yang dilarang. Karena illah yang dikhawatirkan tetap ada. Sebab hadiah tersebut, baik kecil maupun besar, di antara pengaruhnya akan timbul toleransi terhadap kesalahan murid dan membela kesalahan mereka, atau memberikan nilai kepada mereka melebihi hak mereka. لكن إذا انتهين من المرحلة وعرفن فراق هذه المعلمة جازت الهدية مكافأة على نصحها وإخلاصها في العمل ولزوال المحذور. والله أعلم Namun jika sang murid sudah lulus dan berpisah dari sang guru, maka boleh memberikan hadiah kepada guru sebagai balas jasa atas nasehatnya selama ini dan keikhlasannya dalam mengajar, dan ini dibolehkan karena sudah hilang bahaya yang dikhawatirkan. Wallahu a’lam. (Sumber: https://cms.ibn-jebreen.com/fatwa/home/view/3432). Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Mengebiri Kucing, Menghilangkan Pikiran Kotor, Hukum Kpr, Doa Agar Orang Tidak Marah Sama Kita, Cara Menyadarkan Orang Kena Pelet, Keutamaan Dzikir Pagi Dan Petang Rumaysho Visited 4,415 times, 2 visit(s) today Post Views: 646 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan:  Bolehkah memberi hadiah untuk guru di sekolah atau dosen di kampus ketika masih menjadi murid atau mahasiswa? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Dari Abu Humaid As Sa’idi radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: هَدايا العُمَّالِ غُلولٌ “Hadiah untuk pegawai adalah ghulul (harta khianat)” (HR. Ahmad no.23601, Al-Bazzar no.3723, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no.7021).  Ghulul dalam hadits ini maknanya adalah harta yang didapatkan dari sikap khianat atau melanggar amanah. Disebutkan dalam ‘Umdatul Qari : قال ابن الأثير: الغلول هو الخيانة في المغنم، والسرقة في الغنيمة قبل القسمة، وكل من خان في شيء خفية فقد غل، وسميت غلولا “Ibnu Atsir mengatakan: Ghulul adalah khianat dalam ghanimah dan mencuri harta ghanimah sebelum dibagikan (oleh ulil amri). Dan semua yang berkhianat dalam segala sesuatu maka ia telah melakukan ghulul” (Umdatul Qari, 15/6). Hadits di atas asalnya berlaku untuk pegawai negara. Karena hadits di atas diriwayatkan dengan lafadz lain: هدايا الأمراءِ غُلولٌ “Hadiah untuk para pemimpin negara adalah ghulul (harta khianat)”. Ash Shan’ani rahimahullah mengatakan: لأنها لا تكون إلا لأجل خيانة في ما إليهم من الأعمال، فإذا أهدي العامل للأمير أو أهدي الرعية للعامل فهو لبيت المال كما سلف ولا يحل للعامل قبولها لكن إن قبلها صارت لبيت المال “Karena hadiah tersebut tidaklah diberikan kecuali karena pelanggaran amanah yang mereka lakukan dalam pekerjaan. Maka jika pemimpin negara diberi hadiah oleh pegawainya, atau pegawai negara diberi hadiah oleh rakyatnya, maka harta tersebut milik Baitul Mal sebagaimana yang terjadi di zaman salaf. Tidak halal bagi sang pegawai negara untuk menerimanya. Namun jika ia terima hadiah tersebut, harus diserahkan ke Baitul Mal” (At-Tanwir Syarah Al-Jami’ Ash-Shaghir, 11/19). Demikian juga hadiah kepada pegawai jika untuk melakukan perkara yang termasuk pelanggaran amanah, maka ia termasuk risywah. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لعنةُ اللَّهِ علَى الرَّاشي والمُرتَشي “Laknat Allah terhadap orang yang memberi suap dan menerima suap” (HR. Ibnu Majah no. 1885, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah). Oleh karena itu terlarang secara mutlak bagi pegawai negara apapun bidang pekerjaannya untuk menerima hadiah dari rakyat atas pekerjaan yang ia lakukan. Dikuatkan juga dengan hadits Adi bin Umairah Al-Kindi radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنِ استَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ، فَكَتَمَنَا مَخِيطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا، يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barang siapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan, lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau yang lebih berharga dari itu, maka itu adalah ghulul (harta khianat) yang akan ia pikul pada hari kiamat” (HR. Muslim no. 3415). Dalam hadits ini disebutkan “yang kami tugaskan”, maksudnya ditugaskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berupa tugas negara.  Dari Buraidah Al-Aslami radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ “Barang siapa yang kami pekerjakan dalam suatu pekerjaan, lalu ia mendapatkan gaji dari pekerjaan tersebut, maka apapun yang ia dapatkan (hadiah atau tips) dari pekerjaan tersebut itulah yang disebut ghulul (hadiah khianat)” (HR. Abu Daud no.2943, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Sebagian ulama mengatakan bahwa hadits di atas berlaku bagi pegawai negeri maupun pegawai swasta ketika hadiah atas pekerjaan yang ia lakukan, yang diberikan bisa menyebabkan pelanggaran amanah. Karena terdapat dalam hadits yang lain Syaikh Dr. Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan: فهذهِ النصوصُ بمجموعِها تدلُ على أنَّ الأصلَ في الهدايا التي تمنحُ للعمالِ والموظفينَ سواءٌ أكانُوا في القطاعِ العامِ كموظفِي الدولةِ، أمْ في القطاعِ الخاصِ كموظفِي الشركاتِ والمؤسساتِ، المنعُ والتحريمُ بذلًا وقبولًا … ولا غرْوَ فإنَّ قبولَ تلكَ الهدايا منْ أكبرِ أسبابِ ضياعِ الأمانةِ وفتحِ بابِ الاتجارِ بمصالحِ الناسِ، والإخلالِ بالواجباتِ والتورطِ في أنواعِ الفسادِ الإداريِّ والوظيفيِّ “Nash-nash di atas secara keseluruhannya menunjukkan bahwa hukum asalnya hadiah yang diberikan kepada pekerja dan pegawai, baik pegawai yang mengurusi urusan orang banyak seperti pegawai negeri, maupun pegawai yang mengurusi urusan khusus seperti pegawai swasta dan yayasan, maka haram untuk memberi mereka hadiah dan haram untuk menerimanya … dan tidak diragukan lagi bahwa menerima hadiah-hadiah tersebut termasuk sebab yang terbesar terjadinya pelanggaran amanah dan membuka pintu komersialisasi pelayanan masyarakat, pelanggaran kewajiban, dan membawa kepada berbagai macam kerusakan dalam manajemen dan tanggung jawab” (Website: Syaikh Khalid Al Mushlih). Namun jika hadiah yang diberikan tersebut kepada pegawai swasta dan tidak ada potensi timbul kezaliman serta pelanggaran amanah, dan atas izin dari atasan, maka dibolehkan.  Syaikh Abdurrahman Al-Barrak menjelaskan: لا يجوز إعطاء العامل هذه الزيادة لأنها تعتبر رشوة منك للعامل حتى يعطيك من الخدمة أو الطعام أكثر مما يعطي غيرك ممن لا يدفع له هذه الزيادة ، وليس للعامل أن يخص أحداً بمزيد خدمة ، وعليه أن يعامل الناس معاملة واحدة . لكن .. إذا انتفت من هذه الزيادة شبهة الرشوة أو المحاباة فإنه لا حرج فيها حينئذ. كما لو قصدت بها الإحسان إلى هذا العامل الضعيف المحتاج وأنت لن تتردد على هذا المطعم “Tidak boleh memberikan hadiah kepada pekerja berupa uang tip, karena ini termasuk risywah (uang suap). Walaupun ia memberikan bonus makanan atau bonus pelayanan, maka Anda tetap tidak boleh memberikan uang tip tersebut. Dan tidak boleh seorang pegawai mengkhususkan pelayanan kepada pelanggan tertentu. Wajib baginya untuk melayani semua pelanggan dengan kadar pelayanan yang sama. Namun jika tidak ada potensi risywah dan kecenderungan hati dari uang tip ini, maka tidak mengapa mengambilnya. Sebagaimana jika Anda bermaksud untuk berbuat baik kepada pegawai ini, dikarenakan ia orang miskin yang membutuhkan dan Anda bukan orang yang bolak-balik ke restoran tersebut”. (Dinukil dari Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.82497). Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, قال أحمد في رواية مهنا: إذا دفع إلى رجل ثوبا ليبيعه، ففعل، فوهب له المشتري منديلا، فالمنديل لصاحب الثوب “Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya mengatakan: Jika seorang pegawai toko menjual baju kepada pembeli. Kemudian setelah itu pembeli menghadiahkan sapu tangan untuk pegawai, maka sapu tangan tersebut adalah milik si pemilik toko” (Al-Mughni, 5/82). Oleh karena itu uang tip dengan syarat-syarat di atas juga diharuskan atas persetujuan pemilik perusahaan. Karena uang tip tersebut pada asalnya adalah milik si pemilik perusahaan. Kesimpulannya, hadiah atau uang tip boleh diambil jika terpenuhi: Bukan pegawai negeri Tidak ada potensi zalim, kecondongan pada pelanggan tertentu dan pelanggaran amanah Diizinkan oleh perusahaan. Hadiah Murid kepada Guru di Sekolah  Jika melihat penjelasan di atas, maka terlarang bagi guru yang berstatus pegawai negara untuk menerima hadiah dalam bentuk apapun dari murid atau wali murid. Adapun guru yang berstatus pegawai swasta, Syaikh Abdullah bin Jibrin dalam kumpulan fatwa beliau seputar pendidikan, beliau ditanya tentang hukum guru menerima hadiah dari murid. Beliau menjawab, “Menurut saya, hendaknya tidak menerima hadiah demikian. Sehingga bisa menjauhkan diri dari prasangka-prasangka, lebih menyelamatkan diri dan lebih menjauhkan diri dari pilih kasih dan kezaliman. Walaupun hadiah tersebut sedikit dan nilainya kecil, seperti pena, buku tulis, penghapus, dan semisalnya. Apalagi jika nilainya besar, seperti jam tangan, buku bacaan, atau pakaian. Lebih utama tidak menerimanya walaupun merasa aman dirinya tidak akan pilih kasih dan tidak akan zalim kepada anak-anak murid. Karena jiwa kita itu secara intuitif akan mencintai orang yang berbuat baik kepada kita, dan akan timbul prasangka buruk dari orang lain. Sehingga jika sang murid yang memberikan hadiah tadi mendapat nilai bagus atau diberi penghargaan oleh guru, orang-orang akan menyangka bahwa itu disebabkan oleh hadiah yang pernah ia berikan. Atau ketika sang murid telat hadir atau absen, kemudian gurunya memaafkannya, orang-orang akan menyangka bahwa itu disebabkan oleh hadiah yang pernah ia berikan” (Al-Ajwibah Al-Fiqhiyah alal Asilah At-Ta’limiyah At-Tarbawiyah, hal. 96). Maka hukum asalnya terlarang murid atau wali murid memberikan hadiah kepada guru atau dosen di sekolah dan guru atau dosen terlarang menerimanya. Karena dua alasan: 1. Menutup potensi kezaliman, pilih kasih dan suap. 2. Menutup potensi adanya tuduhan kepada sang guru  Namun Syaikh Abdullah bin Jibrin di kitab yang sama memberikan toleransi untuk beberapa model hadiah berikut: 1. Yang nilainya sangat kecil. Seperti murid memboncengkan gurunya naik kendaraan, atau membawakan barangnya, atau membawakan sendalnya, ketika memang ada kebutuhan. 2. Pelayanan sebagai pemuliaan kepada sang guru, seperti mengutamakan sang guru untuk duduk di depan dalam majelis, memberikan tempat duduknya untuk sang guru, pujian kepada sang guru dan semisalnya. 3. Hadiah yang biasa diberikan secara adat, seperti hadiah ketika sang guru menikah, ketika sang guru kelahiran anak dan semisalnya dengan nilai yang wajar. 4. Hadiah dalam rangka membalas hadiah dari gurunya, ketika sebelumnya sang guru memberikan hadiah. (Diringkas dari kitab Al-Ajwibah Al-Fiqhiyah alal Asilah At-Ta’limiyah At-Tarbawiyah, hal. 96 – 97). Bagaimana jika Hadiah Diberikan oleh Seluruh Murid dan di Akhir Tahun? Pernah ditanyakan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz, “Salah seorang saudari kita bertanya bolehkah guru menerima hadiah dari banyak murid? Jika tidak boleh, apakah boleh hadiah diberikan setelah selesai tahun ajaran dan telah selesai pembagian rapor?” Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab: الذي ينبغي للمعلمة ترك قبول الهدايا؛ لأنها قد تجرها إلى الحيف، وعدم النصح في حق من لم يهد والزيادة في حق المهدية والغش Hendaknya para guru tidak menerima hadiah yang demikian. Karena itu terkadang membawa kepada sikap pilih kasih, dan tidak ada semangat untuk memberi nasehat kepada yang tidak memberi hadiah. Dan lebih semangat memberi nasehat kepada yang memberi hadiah saja. Dan berpotensi timbul kecurangan. فالأحوط للمؤمنة في هذا أن لا تقبل الهدية من الطالبات بالكلية؛ لأن ذلك قد يفضي إلى ما لا تحمد عقباه، والمؤمن يحتاط لدينه ويبتعد عن أسباب الريبة والخطر Yang lebih hati-hati hendaknya guru yang beriman kepada Allah tidak menerima hadiah dari muridnya secara mutlak. Karena perbuatan demikian akan membawa kepada perkara yang tidak diinginkan akibatnya. Orang yang beriman itu berhati-hati menjaga agamanya dan meninggalkan sebab-sebab yang dapat menimbulkan keraguan dan bahaya.  أما بعد انتقالها من المدرسة إلى مدرسة أخرى فلا يضر ذلك Adapun memberi hadiah kepada guru ketika guru sudah pindah untuk mengajar di sekolah lain, maka ini tidak berbahaya. (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/22672) Syaikh Abdullah bin Jibrin pernah ditanya, “Bolehkan guru menerima hadiah yang merupakan patungan dari semua murid di kelas?”. Syaikh Abdullah bin Jibrin menjawab: أرى أن ذلك يدخل في المنع فالعلة المخوفة موجودة حيث إن تلك الهدية تقع منها موقعًا كبير أو صغيرًا ويكون من آثاره تغاضيها عن الطالبات أو حميتها لهن أو منحهن فوق حقهن من الدرجات Menurut saya perbuatan demikian termasuk yang dilarang. Karena illah yang dikhawatirkan tetap ada. Sebab hadiah tersebut, baik kecil maupun besar, di antara pengaruhnya akan timbul toleransi terhadap kesalahan murid dan membela kesalahan mereka, atau memberikan nilai kepada mereka melebihi hak mereka. لكن إذا انتهين من المرحلة وعرفن فراق هذه المعلمة جازت الهدية مكافأة على نصحها وإخلاصها في العمل ولزوال المحذور. والله أعلم Namun jika sang murid sudah lulus dan berpisah dari sang guru, maka boleh memberikan hadiah kepada guru sebagai balas jasa atas nasehatnya selama ini dan keikhlasannya dalam mengajar, dan ini dibolehkan karena sudah hilang bahaya yang dikhawatirkan. Wallahu a’lam. (Sumber: https://cms.ibn-jebreen.com/fatwa/home/view/3432). Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Mengebiri Kucing, Menghilangkan Pikiran Kotor, Hukum Kpr, Doa Agar Orang Tidak Marah Sama Kita, Cara Menyadarkan Orang Kena Pelet, Keutamaan Dzikir Pagi Dan Petang Rumaysho Visited 4,415 times, 2 visit(s) today Post Views: 646 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Kata Mutiara Indah: Tips Bahagia dan Selamat dari Fitnah – Syaikh Shalih SIndi #NasehatUlama

Ketahuilah bahwa keadaan Andaseperti keadaan orang yang tenggelamdi lautan ganas,yang ombaknya bergulung-gulung,sementara Anda tidak memiliki sesuatu untuk menyelamatkan diri. Ombak fitnah bergulung-gulung,baik fitnah syahwat maupun syubhat yang tak terbendung,sedangkan Anda berada di tengah-tengahnya, lemah tak berdaya, yang membuat Anda tidak dapat berbuat apa-apa,hanya hati dan lisan Anda yang tertuju kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālākarena tali keselamatan ada di Tangan-Nya Subẖānahu wa Taʿālā. Jika Dia Mengulurkannya untuk Anda, niscaya Anda selamat.Jika tidak, demi Allah, akibatnya adalah kerugian dan kebinasaan.Demikianlah seharusnya Anda melatih jiwa Anda.Begitulah seharusnya Anda mendidik jiwa Anda, bahwa Anda adalah orang tersesat, menyimpang, dan tak tahu arah,akal Anda tidak bisa mengerti mana jalan hidayah,dan mata Anda tidak bisa mengetahui mana jalan taufik. Anda murni hanya seorang hamba yang dimiliki tuannya,yang menguasai semua keputusan dan urusannya.Maka dari itu, Anda harus tulus dalam memohon pertolongankepada Allah Subẖānahu wa Taʿālā demi mendapatkan hidayah. Jadi, demi Allah, saudara-saudara, ini perkara besar,masalah keselamatan adalah masalah yang penting,dan kebinasaan ini, demi Allah, bukan masalah sepele. Anda harus menghadirkan dalam diri Anda perkara penting inidan memperhatikannya dengan sungguh-sungguhdalam batin dan lahir Anda,serta dalam lisan dan perbuatan Anda. Tunjukkan ketergantungan Anda kepada Allah ʿAzza wa Jalla,dan wujudkan ketergantungan tersebut dalam ibadah kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā,demi mendapatkan hidayah. Jangan sampai Anda teperdaya dengan kemampuan diri, pikiran, dan amalan Anda,maupun dengan kecerdasan, ijazah, dan apapun yang Anda miliki. Demi Allah, semua itu takkan bisa mempercepat maupun menunda apa punjika Allah Subẖānahu wa Taʿālā tidak Menghendaki hidayah bagi Andadan tidak Menganugerahkannya untuk Anda. ==== اعْلَمْ أَنَّ حَالَكَ كَحَالِ غَرِيقٍ فِي بَحْرٍ هَائِجٍ مُتَلَاطِمِ الْأَمْوَاجِ وَأَنْتَ لَا تَمْلِكُ سَبَبًا لِلنَّجَاةِ فِتَنٌ مُتَلَاطِمَةٌ مِنْ فِتَنِ الشَّهْوَاتِ وَالشُّبُهَاتِ لَا حَدَّ لَهَا وَأَنْتَ فِي وَسَطِهَا ضَعِيفٌ عَاجِزٌ لَا يُمْكِنُكَ أَنْ تَفْعَلَ شَيْئًا إِنَّمَا قَلْبُكَ وَلِسَانُكَ مُتَوَجِّهٌ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ حَبْلَ النَّجَاةِ بِيَدِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنْ أَمَدَّكَ بِهِ نَجَوْتَ وَإِلَّا فَوَاللهِ الْخَسَارَةُ وَالْهَلَاكُ هَكَذَا يَنْبَغِي أَنْ تُوَطِّنَ نَفْسَكَ هَكَذَا يَنْبَغِي أَنْ تُرَبِّيَ نَفْسَكَ أَنَّكَ تَائِهٌ ضَائِعٌ ضَالٌّ لَيْسَ لِعَقْلِكَ طَرِيقٌ إِلَى الْهِدَايَةِ وَلَيْسَ لِبَصَرِكَ سَبِيلٌ إِلَى التَّوْفِيقِ إِنَّمَا أَنْتَ عَبْدٌ مَحْضٌ لِسَيِّدِهِ الَّذِي بِيدِهِ كُلُّ أَمْرِهِ وَشَأْنِهِ إِذَنْ عَلَيْكَ أَنْ تَكُونَ صَادِقًا فِي اللُّجُوءِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي طَلَبِ الْهِدَايَةِ فَالْأَمْرُ وَاللهِ يَا إِخْوَتَاهُ عَظِيمٌ وَالنَّجَاةُ شَأْنُهَا شَأْنٌ وَالْخَسَارَةُ وَاللهِ شَأْنُهَا شَأْنٌ عَلَيْكَ أَنْ تَسْتَحْضِرَ هَذِهِ الْقَضِيَّةَ الْمُهِمَّةَ وَأَنْ تُعْطِيَهَا قَدْرَهَا فِي بَاطِنِكَ وَظَاهِرِكَ بِلِسَانِكَ وَجَوَارِحِكَ أَبْذِلِ الْاِفْتِقَارَ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ حَقِّقْ عُبُودِيَّةَ الْاِفْتِقَارِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي حُصُولِ الْهِدَايَةِ إِيَّاكَ أَنْ تَغْتَرَّ بِنَفْسِكَ بِعِلْمِكَ بِعَقْلِكَ بِذَكَائِكَ وَبِشَهَادَاتِكَ بِأَيِّ شَيْءٍ عِنْدَكَ وَالله كُلُّ ذَلِكَ لَا يُقَدِّمُ وَلَا يُؤَخِّرُ إِنْ لَمْ يَشَأِ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَكَ الْهِدَايَةَ وَلَمْ يَتَفَضَّلْ عَلَيْكَ بِهَا

Kata Mutiara Indah: Tips Bahagia dan Selamat dari Fitnah – Syaikh Shalih SIndi #NasehatUlama

Ketahuilah bahwa keadaan Andaseperti keadaan orang yang tenggelamdi lautan ganas,yang ombaknya bergulung-gulung,sementara Anda tidak memiliki sesuatu untuk menyelamatkan diri. Ombak fitnah bergulung-gulung,baik fitnah syahwat maupun syubhat yang tak terbendung,sedangkan Anda berada di tengah-tengahnya, lemah tak berdaya, yang membuat Anda tidak dapat berbuat apa-apa,hanya hati dan lisan Anda yang tertuju kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālākarena tali keselamatan ada di Tangan-Nya Subẖānahu wa Taʿālā. Jika Dia Mengulurkannya untuk Anda, niscaya Anda selamat.Jika tidak, demi Allah, akibatnya adalah kerugian dan kebinasaan.Demikianlah seharusnya Anda melatih jiwa Anda.Begitulah seharusnya Anda mendidik jiwa Anda, bahwa Anda adalah orang tersesat, menyimpang, dan tak tahu arah,akal Anda tidak bisa mengerti mana jalan hidayah,dan mata Anda tidak bisa mengetahui mana jalan taufik. Anda murni hanya seorang hamba yang dimiliki tuannya,yang menguasai semua keputusan dan urusannya.Maka dari itu, Anda harus tulus dalam memohon pertolongankepada Allah Subẖānahu wa Taʿālā demi mendapatkan hidayah. Jadi, demi Allah, saudara-saudara, ini perkara besar,masalah keselamatan adalah masalah yang penting,dan kebinasaan ini, demi Allah, bukan masalah sepele. Anda harus menghadirkan dalam diri Anda perkara penting inidan memperhatikannya dengan sungguh-sungguhdalam batin dan lahir Anda,serta dalam lisan dan perbuatan Anda. Tunjukkan ketergantungan Anda kepada Allah ʿAzza wa Jalla,dan wujudkan ketergantungan tersebut dalam ibadah kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā,demi mendapatkan hidayah. Jangan sampai Anda teperdaya dengan kemampuan diri, pikiran, dan amalan Anda,maupun dengan kecerdasan, ijazah, dan apapun yang Anda miliki. Demi Allah, semua itu takkan bisa mempercepat maupun menunda apa punjika Allah Subẖānahu wa Taʿālā tidak Menghendaki hidayah bagi Andadan tidak Menganugerahkannya untuk Anda. ==== اعْلَمْ أَنَّ حَالَكَ كَحَالِ غَرِيقٍ فِي بَحْرٍ هَائِجٍ مُتَلَاطِمِ الْأَمْوَاجِ وَأَنْتَ لَا تَمْلِكُ سَبَبًا لِلنَّجَاةِ فِتَنٌ مُتَلَاطِمَةٌ مِنْ فِتَنِ الشَّهْوَاتِ وَالشُّبُهَاتِ لَا حَدَّ لَهَا وَأَنْتَ فِي وَسَطِهَا ضَعِيفٌ عَاجِزٌ لَا يُمْكِنُكَ أَنْ تَفْعَلَ شَيْئًا إِنَّمَا قَلْبُكَ وَلِسَانُكَ مُتَوَجِّهٌ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ حَبْلَ النَّجَاةِ بِيَدِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنْ أَمَدَّكَ بِهِ نَجَوْتَ وَإِلَّا فَوَاللهِ الْخَسَارَةُ وَالْهَلَاكُ هَكَذَا يَنْبَغِي أَنْ تُوَطِّنَ نَفْسَكَ هَكَذَا يَنْبَغِي أَنْ تُرَبِّيَ نَفْسَكَ أَنَّكَ تَائِهٌ ضَائِعٌ ضَالٌّ لَيْسَ لِعَقْلِكَ طَرِيقٌ إِلَى الْهِدَايَةِ وَلَيْسَ لِبَصَرِكَ سَبِيلٌ إِلَى التَّوْفِيقِ إِنَّمَا أَنْتَ عَبْدٌ مَحْضٌ لِسَيِّدِهِ الَّذِي بِيدِهِ كُلُّ أَمْرِهِ وَشَأْنِهِ إِذَنْ عَلَيْكَ أَنْ تَكُونَ صَادِقًا فِي اللُّجُوءِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي طَلَبِ الْهِدَايَةِ فَالْأَمْرُ وَاللهِ يَا إِخْوَتَاهُ عَظِيمٌ وَالنَّجَاةُ شَأْنُهَا شَأْنٌ وَالْخَسَارَةُ وَاللهِ شَأْنُهَا شَأْنٌ عَلَيْكَ أَنْ تَسْتَحْضِرَ هَذِهِ الْقَضِيَّةَ الْمُهِمَّةَ وَأَنْ تُعْطِيَهَا قَدْرَهَا فِي بَاطِنِكَ وَظَاهِرِكَ بِلِسَانِكَ وَجَوَارِحِكَ أَبْذِلِ الْاِفْتِقَارَ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ حَقِّقْ عُبُودِيَّةَ الْاِفْتِقَارِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي حُصُولِ الْهِدَايَةِ إِيَّاكَ أَنْ تَغْتَرَّ بِنَفْسِكَ بِعِلْمِكَ بِعَقْلِكَ بِذَكَائِكَ وَبِشَهَادَاتِكَ بِأَيِّ شَيْءٍ عِنْدَكَ وَالله كُلُّ ذَلِكَ لَا يُقَدِّمُ وَلَا يُؤَخِّرُ إِنْ لَمْ يَشَأِ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَكَ الْهِدَايَةَ وَلَمْ يَتَفَضَّلْ عَلَيْكَ بِهَا
Ketahuilah bahwa keadaan Andaseperti keadaan orang yang tenggelamdi lautan ganas,yang ombaknya bergulung-gulung,sementara Anda tidak memiliki sesuatu untuk menyelamatkan diri. Ombak fitnah bergulung-gulung,baik fitnah syahwat maupun syubhat yang tak terbendung,sedangkan Anda berada di tengah-tengahnya, lemah tak berdaya, yang membuat Anda tidak dapat berbuat apa-apa,hanya hati dan lisan Anda yang tertuju kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālākarena tali keselamatan ada di Tangan-Nya Subẖānahu wa Taʿālā. Jika Dia Mengulurkannya untuk Anda, niscaya Anda selamat.Jika tidak, demi Allah, akibatnya adalah kerugian dan kebinasaan.Demikianlah seharusnya Anda melatih jiwa Anda.Begitulah seharusnya Anda mendidik jiwa Anda, bahwa Anda adalah orang tersesat, menyimpang, dan tak tahu arah,akal Anda tidak bisa mengerti mana jalan hidayah,dan mata Anda tidak bisa mengetahui mana jalan taufik. Anda murni hanya seorang hamba yang dimiliki tuannya,yang menguasai semua keputusan dan urusannya.Maka dari itu, Anda harus tulus dalam memohon pertolongankepada Allah Subẖānahu wa Taʿālā demi mendapatkan hidayah. Jadi, demi Allah, saudara-saudara, ini perkara besar,masalah keselamatan adalah masalah yang penting,dan kebinasaan ini, demi Allah, bukan masalah sepele. Anda harus menghadirkan dalam diri Anda perkara penting inidan memperhatikannya dengan sungguh-sungguhdalam batin dan lahir Anda,serta dalam lisan dan perbuatan Anda. Tunjukkan ketergantungan Anda kepada Allah ʿAzza wa Jalla,dan wujudkan ketergantungan tersebut dalam ibadah kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā,demi mendapatkan hidayah. Jangan sampai Anda teperdaya dengan kemampuan diri, pikiran, dan amalan Anda,maupun dengan kecerdasan, ijazah, dan apapun yang Anda miliki. Demi Allah, semua itu takkan bisa mempercepat maupun menunda apa punjika Allah Subẖānahu wa Taʿālā tidak Menghendaki hidayah bagi Andadan tidak Menganugerahkannya untuk Anda. ==== اعْلَمْ أَنَّ حَالَكَ كَحَالِ غَرِيقٍ فِي بَحْرٍ هَائِجٍ مُتَلَاطِمِ الْأَمْوَاجِ وَأَنْتَ لَا تَمْلِكُ سَبَبًا لِلنَّجَاةِ فِتَنٌ مُتَلَاطِمَةٌ مِنْ فِتَنِ الشَّهْوَاتِ وَالشُّبُهَاتِ لَا حَدَّ لَهَا وَأَنْتَ فِي وَسَطِهَا ضَعِيفٌ عَاجِزٌ لَا يُمْكِنُكَ أَنْ تَفْعَلَ شَيْئًا إِنَّمَا قَلْبُكَ وَلِسَانُكَ مُتَوَجِّهٌ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ حَبْلَ النَّجَاةِ بِيَدِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنْ أَمَدَّكَ بِهِ نَجَوْتَ وَإِلَّا فَوَاللهِ الْخَسَارَةُ وَالْهَلَاكُ هَكَذَا يَنْبَغِي أَنْ تُوَطِّنَ نَفْسَكَ هَكَذَا يَنْبَغِي أَنْ تُرَبِّيَ نَفْسَكَ أَنَّكَ تَائِهٌ ضَائِعٌ ضَالٌّ لَيْسَ لِعَقْلِكَ طَرِيقٌ إِلَى الْهِدَايَةِ وَلَيْسَ لِبَصَرِكَ سَبِيلٌ إِلَى التَّوْفِيقِ إِنَّمَا أَنْتَ عَبْدٌ مَحْضٌ لِسَيِّدِهِ الَّذِي بِيدِهِ كُلُّ أَمْرِهِ وَشَأْنِهِ إِذَنْ عَلَيْكَ أَنْ تَكُونَ صَادِقًا فِي اللُّجُوءِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي طَلَبِ الْهِدَايَةِ فَالْأَمْرُ وَاللهِ يَا إِخْوَتَاهُ عَظِيمٌ وَالنَّجَاةُ شَأْنُهَا شَأْنٌ وَالْخَسَارَةُ وَاللهِ شَأْنُهَا شَأْنٌ عَلَيْكَ أَنْ تَسْتَحْضِرَ هَذِهِ الْقَضِيَّةَ الْمُهِمَّةَ وَأَنْ تُعْطِيَهَا قَدْرَهَا فِي بَاطِنِكَ وَظَاهِرِكَ بِلِسَانِكَ وَجَوَارِحِكَ أَبْذِلِ الْاِفْتِقَارَ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ حَقِّقْ عُبُودِيَّةَ الْاِفْتِقَارِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي حُصُولِ الْهِدَايَةِ إِيَّاكَ أَنْ تَغْتَرَّ بِنَفْسِكَ بِعِلْمِكَ بِعَقْلِكَ بِذَكَائِكَ وَبِشَهَادَاتِكَ بِأَيِّ شَيْءٍ عِنْدَكَ وَالله كُلُّ ذَلِكَ لَا يُقَدِّمُ وَلَا يُؤَخِّرُ إِنْ لَمْ يَشَأِ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَكَ الْهِدَايَةَ وَلَمْ يَتَفَضَّلْ عَلَيْكَ بِهَا


Ketahuilah bahwa keadaan Andaseperti keadaan orang yang tenggelamdi lautan ganas,yang ombaknya bergulung-gulung,sementara Anda tidak memiliki sesuatu untuk menyelamatkan diri. Ombak fitnah bergulung-gulung,baik fitnah syahwat maupun syubhat yang tak terbendung,sedangkan Anda berada di tengah-tengahnya, lemah tak berdaya, yang membuat Anda tidak dapat berbuat apa-apa,hanya hati dan lisan Anda yang tertuju kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālākarena tali keselamatan ada di Tangan-Nya Subẖānahu wa Taʿālā. Jika Dia Mengulurkannya untuk Anda, niscaya Anda selamat.Jika tidak, demi Allah, akibatnya adalah kerugian dan kebinasaan.Demikianlah seharusnya Anda melatih jiwa Anda.Begitulah seharusnya Anda mendidik jiwa Anda, bahwa Anda adalah orang tersesat, menyimpang, dan tak tahu arah,akal Anda tidak bisa mengerti mana jalan hidayah,dan mata Anda tidak bisa mengetahui mana jalan taufik. Anda murni hanya seorang hamba yang dimiliki tuannya,yang menguasai semua keputusan dan urusannya.Maka dari itu, Anda harus tulus dalam memohon pertolongankepada Allah Subẖānahu wa Taʿālā demi mendapatkan hidayah. Jadi, demi Allah, saudara-saudara, ini perkara besar,masalah keselamatan adalah masalah yang penting,dan kebinasaan ini, demi Allah, bukan masalah sepele. Anda harus menghadirkan dalam diri Anda perkara penting inidan memperhatikannya dengan sungguh-sungguhdalam batin dan lahir Anda,serta dalam lisan dan perbuatan Anda. Tunjukkan ketergantungan Anda kepada Allah ʿAzza wa Jalla,dan wujudkan ketergantungan tersebut dalam ibadah kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā,demi mendapatkan hidayah. Jangan sampai Anda teperdaya dengan kemampuan diri, pikiran, dan amalan Anda,maupun dengan kecerdasan, ijazah, dan apapun yang Anda miliki. Demi Allah, semua itu takkan bisa mempercepat maupun menunda apa punjika Allah Subẖānahu wa Taʿālā tidak Menghendaki hidayah bagi Andadan tidak Menganugerahkannya untuk Anda. ==== اعْلَمْ أَنَّ حَالَكَ كَحَالِ غَرِيقٍ فِي بَحْرٍ هَائِجٍ مُتَلَاطِمِ الْأَمْوَاجِ وَأَنْتَ لَا تَمْلِكُ سَبَبًا لِلنَّجَاةِ فِتَنٌ مُتَلَاطِمَةٌ مِنْ فِتَنِ الشَّهْوَاتِ وَالشُّبُهَاتِ لَا حَدَّ لَهَا وَأَنْتَ فِي وَسَطِهَا ضَعِيفٌ عَاجِزٌ لَا يُمْكِنُكَ أَنْ تَفْعَلَ شَيْئًا إِنَّمَا قَلْبُكَ وَلِسَانُكَ مُتَوَجِّهٌ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ حَبْلَ النَّجَاةِ بِيَدِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنْ أَمَدَّكَ بِهِ نَجَوْتَ وَإِلَّا فَوَاللهِ الْخَسَارَةُ وَالْهَلَاكُ هَكَذَا يَنْبَغِي أَنْ تُوَطِّنَ نَفْسَكَ هَكَذَا يَنْبَغِي أَنْ تُرَبِّيَ نَفْسَكَ أَنَّكَ تَائِهٌ ضَائِعٌ ضَالٌّ لَيْسَ لِعَقْلِكَ طَرِيقٌ إِلَى الْهِدَايَةِ وَلَيْسَ لِبَصَرِكَ سَبِيلٌ إِلَى التَّوْفِيقِ إِنَّمَا أَنْتَ عَبْدٌ مَحْضٌ لِسَيِّدِهِ الَّذِي بِيدِهِ كُلُّ أَمْرِهِ وَشَأْنِهِ إِذَنْ عَلَيْكَ أَنْ تَكُونَ صَادِقًا فِي اللُّجُوءِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي طَلَبِ الْهِدَايَةِ فَالْأَمْرُ وَاللهِ يَا إِخْوَتَاهُ عَظِيمٌ وَالنَّجَاةُ شَأْنُهَا شَأْنٌ وَالْخَسَارَةُ وَاللهِ شَأْنُهَا شَأْنٌ عَلَيْكَ أَنْ تَسْتَحْضِرَ هَذِهِ الْقَضِيَّةَ الْمُهِمَّةَ وَأَنْ تُعْطِيَهَا قَدْرَهَا فِي بَاطِنِكَ وَظَاهِرِكَ بِلِسَانِكَ وَجَوَارِحِكَ أَبْذِلِ الْاِفْتِقَارَ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ حَقِّقْ عُبُودِيَّةَ الْاِفْتِقَارِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي حُصُولِ الْهِدَايَةِ إِيَّاكَ أَنْ تَغْتَرَّ بِنَفْسِكَ بِعِلْمِكَ بِعَقْلِكَ بِذَكَائِكَ وَبِشَهَادَاتِكَ بِأَيِّ شَيْءٍ عِنْدَكَ وَالله كُلُّ ذَلِكَ لَا يُقَدِّمُ وَلَا يُؤَخِّرُ إِنْ لَمْ يَشَأِ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَكَ الْهِدَايَةَ وَلَمْ يَتَفَضَّلْ عَلَيْكَ بِهَا

Yang Hendaknya Dilakukan ketika Melayat

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,دَخَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَبِي سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ، فَأَغْمَضَهُ، ثُمَّ قَالَ: «إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ» ، فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ، فَقَالَ: «لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ» ، ثُمَّ قَالَ: «اللهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ»“Ketika Abu Salamah meninggal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke rumah kami untuk menjenguk jenazahnya. Saat itu, mata Abu Salamah tengah terbeliak, maka beliau pun menutupnya. Kemudian beliau bersabda, ‘Apabila roh telah dicabut, maka penglihatan akan mengikutinya.’ Keluarganya pun meratap hiteris.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Dan janganlah sekali-kali mendoakan atas diri kalian, kecuali kebaikan. Karena ketika itu, malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan.’ Setelah itu, beliau berdoa, ‘ALLAHUMMAGHFIR LIABI SALAMAH WARFA’ DARAJATAHU FIL MAHDIYYIIN, WAKHLUFHU FI ‘AQIBIHI FIL GHAABIRIIN, WAGHFIR LANAA WALAHU YAA RABBAL ‘ALAMIIN, WAFSAH LAHU FII QABRIHI WA NAWWIR LAHU FIIHI.’ (Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, tinggikan derajatnya di kalangan orang-orang yang terpimpin dengan petunjuk-Mu. Dan gantilah ia bagi keluarganya yang ditinggalkannya. Ampunilah kami dan ampunilah dia. Wahai Rabb semesta alam, lapangkanlah kuburnya dan terangilah dia di dalam kuburnya).’” (HR. Muslim no. 920)Dalam hadis di atas, terdapat kandungan pelajaran tentang beberapa hal yang hendaknya dilakukan ketika melayat ke rumah orang yang meninggal dunia.Pertama, hadis di atas menunjukkan disunahkannya menutup kedua mata jenazah supaya tidak dalam keadaan terbuka dan membuat takut orang yang melihatnya. Janganlah membiarkan kedua mata jenazah dalam keadaan terbuka.Kedua, dilarangnya meratap, berteriak secara histeris, atau meninggikan suara ketika ada yang meninggal dunia, baik dilakukan oleh kerabat (keluarga) yang ditinggalkan atau siapa saja yang menjenguk jenazah tersebut. Hal ini karena malaikat akan meng-amin-kan apa yang dia katakan. Yang menjadi kewajiban pada saat itu adalah mendoakan kebaikan, sehingga bisa bertepatan dengan amin-nya para malaikat dan terkabullah doanya.Ketiga, hadis tersebut juga menunjukkan apabila kita melihat sesuatu yang tidak tepat pada keluarga atau kerabat jenazah, janganlah didiamkan. Akan tetapi, hendaklah kita menasihati dan menjelaskan kepada mereka dengan cara yang baik. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada kerabat Abu Salamah bahwa ratapan mereka itu hendaknya tidak dilakukan. Ini termasuk dalam bab mengajarkan kebaikan dan mengingkari kemungkaran.Keempat, dianjurkan untuk orang-orang yang menjenguk jenazah tersebut untuk menyibukkan diri mendoakan dirinya sendiri dan juga mendoakan jenazah agar mendapatkan rahmat, ampunan, dan ditinggikan derajatnya di surga. Demikian pula, berdoa agar keluarga dan keturunan yang ditinggalkan senantiasa berada dalam kebaikan. Hal ini karena mendoakan mereka ketika itu dapat membantu meringankan musibah yang sedang mereka alami dan menunjukkan bahwa kita membersamai mereka dalam kondisi yang sulit tersebut.Allah Ta’ala pun mengabulkan doa tersebut. Sepeninggal Abu Salamah, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dinikahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga beliau pun menjadi salah satu ummahatul mukminin. Allah Ta’ala telah menggantikan untuk Ummu Salamah suami yang lebih baik daripada Abu Salamah. Inilah pengaruh doa yang penuh berkah tersebut sepeninggal Abu Salamah. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Hukum Mengumumkan Kematian Seseorang***@Rumah Kasongan, 22 Dzulhijjah 1444/ 11 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 246-247) dan Tashilul Ilmam (3: 19).Tags: melayatmeninggal duniatakziah

Yang Hendaknya Dilakukan ketika Melayat

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,دَخَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَبِي سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ، فَأَغْمَضَهُ، ثُمَّ قَالَ: «إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ» ، فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ، فَقَالَ: «لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ» ، ثُمَّ قَالَ: «اللهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ»“Ketika Abu Salamah meninggal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke rumah kami untuk menjenguk jenazahnya. Saat itu, mata Abu Salamah tengah terbeliak, maka beliau pun menutupnya. Kemudian beliau bersabda, ‘Apabila roh telah dicabut, maka penglihatan akan mengikutinya.’ Keluarganya pun meratap hiteris.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Dan janganlah sekali-kali mendoakan atas diri kalian, kecuali kebaikan. Karena ketika itu, malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan.’ Setelah itu, beliau berdoa, ‘ALLAHUMMAGHFIR LIABI SALAMAH WARFA’ DARAJATAHU FIL MAHDIYYIIN, WAKHLUFHU FI ‘AQIBIHI FIL GHAABIRIIN, WAGHFIR LANAA WALAHU YAA RABBAL ‘ALAMIIN, WAFSAH LAHU FII QABRIHI WA NAWWIR LAHU FIIHI.’ (Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, tinggikan derajatnya di kalangan orang-orang yang terpimpin dengan petunjuk-Mu. Dan gantilah ia bagi keluarganya yang ditinggalkannya. Ampunilah kami dan ampunilah dia. Wahai Rabb semesta alam, lapangkanlah kuburnya dan terangilah dia di dalam kuburnya).’” (HR. Muslim no. 920)Dalam hadis di atas, terdapat kandungan pelajaran tentang beberapa hal yang hendaknya dilakukan ketika melayat ke rumah orang yang meninggal dunia.Pertama, hadis di atas menunjukkan disunahkannya menutup kedua mata jenazah supaya tidak dalam keadaan terbuka dan membuat takut orang yang melihatnya. Janganlah membiarkan kedua mata jenazah dalam keadaan terbuka.Kedua, dilarangnya meratap, berteriak secara histeris, atau meninggikan suara ketika ada yang meninggal dunia, baik dilakukan oleh kerabat (keluarga) yang ditinggalkan atau siapa saja yang menjenguk jenazah tersebut. Hal ini karena malaikat akan meng-amin-kan apa yang dia katakan. Yang menjadi kewajiban pada saat itu adalah mendoakan kebaikan, sehingga bisa bertepatan dengan amin-nya para malaikat dan terkabullah doanya.Ketiga, hadis tersebut juga menunjukkan apabila kita melihat sesuatu yang tidak tepat pada keluarga atau kerabat jenazah, janganlah didiamkan. Akan tetapi, hendaklah kita menasihati dan menjelaskan kepada mereka dengan cara yang baik. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada kerabat Abu Salamah bahwa ratapan mereka itu hendaknya tidak dilakukan. Ini termasuk dalam bab mengajarkan kebaikan dan mengingkari kemungkaran.Keempat, dianjurkan untuk orang-orang yang menjenguk jenazah tersebut untuk menyibukkan diri mendoakan dirinya sendiri dan juga mendoakan jenazah agar mendapatkan rahmat, ampunan, dan ditinggikan derajatnya di surga. Demikian pula, berdoa agar keluarga dan keturunan yang ditinggalkan senantiasa berada dalam kebaikan. Hal ini karena mendoakan mereka ketika itu dapat membantu meringankan musibah yang sedang mereka alami dan menunjukkan bahwa kita membersamai mereka dalam kondisi yang sulit tersebut.Allah Ta’ala pun mengabulkan doa tersebut. Sepeninggal Abu Salamah, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dinikahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga beliau pun menjadi salah satu ummahatul mukminin. Allah Ta’ala telah menggantikan untuk Ummu Salamah suami yang lebih baik daripada Abu Salamah. Inilah pengaruh doa yang penuh berkah tersebut sepeninggal Abu Salamah. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Hukum Mengumumkan Kematian Seseorang***@Rumah Kasongan, 22 Dzulhijjah 1444/ 11 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 246-247) dan Tashilul Ilmam (3: 19).Tags: melayatmeninggal duniatakziah
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,دَخَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَبِي سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ، فَأَغْمَضَهُ، ثُمَّ قَالَ: «إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ» ، فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ، فَقَالَ: «لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ» ، ثُمَّ قَالَ: «اللهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ»“Ketika Abu Salamah meninggal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke rumah kami untuk menjenguk jenazahnya. Saat itu, mata Abu Salamah tengah terbeliak, maka beliau pun menutupnya. Kemudian beliau bersabda, ‘Apabila roh telah dicabut, maka penglihatan akan mengikutinya.’ Keluarganya pun meratap hiteris.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Dan janganlah sekali-kali mendoakan atas diri kalian, kecuali kebaikan. Karena ketika itu, malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan.’ Setelah itu, beliau berdoa, ‘ALLAHUMMAGHFIR LIABI SALAMAH WARFA’ DARAJATAHU FIL MAHDIYYIIN, WAKHLUFHU FI ‘AQIBIHI FIL GHAABIRIIN, WAGHFIR LANAA WALAHU YAA RABBAL ‘ALAMIIN, WAFSAH LAHU FII QABRIHI WA NAWWIR LAHU FIIHI.’ (Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, tinggikan derajatnya di kalangan orang-orang yang terpimpin dengan petunjuk-Mu. Dan gantilah ia bagi keluarganya yang ditinggalkannya. Ampunilah kami dan ampunilah dia. Wahai Rabb semesta alam, lapangkanlah kuburnya dan terangilah dia di dalam kuburnya).’” (HR. Muslim no. 920)Dalam hadis di atas, terdapat kandungan pelajaran tentang beberapa hal yang hendaknya dilakukan ketika melayat ke rumah orang yang meninggal dunia.Pertama, hadis di atas menunjukkan disunahkannya menutup kedua mata jenazah supaya tidak dalam keadaan terbuka dan membuat takut orang yang melihatnya. Janganlah membiarkan kedua mata jenazah dalam keadaan terbuka.Kedua, dilarangnya meratap, berteriak secara histeris, atau meninggikan suara ketika ada yang meninggal dunia, baik dilakukan oleh kerabat (keluarga) yang ditinggalkan atau siapa saja yang menjenguk jenazah tersebut. Hal ini karena malaikat akan meng-amin-kan apa yang dia katakan. Yang menjadi kewajiban pada saat itu adalah mendoakan kebaikan, sehingga bisa bertepatan dengan amin-nya para malaikat dan terkabullah doanya.Ketiga, hadis tersebut juga menunjukkan apabila kita melihat sesuatu yang tidak tepat pada keluarga atau kerabat jenazah, janganlah didiamkan. Akan tetapi, hendaklah kita menasihati dan menjelaskan kepada mereka dengan cara yang baik. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada kerabat Abu Salamah bahwa ratapan mereka itu hendaknya tidak dilakukan. Ini termasuk dalam bab mengajarkan kebaikan dan mengingkari kemungkaran.Keempat, dianjurkan untuk orang-orang yang menjenguk jenazah tersebut untuk menyibukkan diri mendoakan dirinya sendiri dan juga mendoakan jenazah agar mendapatkan rahmat, ampunan, dan ditinggikan derajatnya di surga. Demikian pula, berdoa agar keluarga dan keturunan yang ditinggalkan senantiasa berada dalam kebaikan. Hal ini karena mendoakan mereka ketika itu dapat membantu meringankan musibah yang sedang mereka alami dan menunjukkan bahwa kita membersamai mereka dalam kondisi yang sulit tersebut.Allah Ta’ala pun mengabulkan doa tersebut. Sepeninggal Abu Salamah, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dinikahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga beliau pun menjadi salah satu ummahatul mukminin. Allah Ta’ala telah menggantikan untuk Ummu Salamah suami yang lebih baik daripada Abu Salamah. Inilah pengaruh doa yang penuh berkah tersebut sepeninggal Abu Salamah. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Hukum Mengumumkan Kematian Seseorang***@Rumah Kasongan, 22 Dzulhijjah 1444/ 11 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 246-247) dan Tashilul Ilmam (3: 19).Tags: melayatmeninggal duniatakziah


Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,دَخَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَبِي سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ، فَأَغْمَضَهُ، ثُمَّ قَالَ: «إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ» ، فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ، فَقَالَ: «لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ» ، ثُمَّ قَالَ: «اللهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ»“Ketika Abu Salamah meninggal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke rumah kami untuk menjenguk jenazahnya. Saat itu, mata Abu Salamah tengah terbeliak, maka beliau pun menutupnya. Kemudian beliau bersabda, ‘Apabila roh telah dicabut, maka penglihatan akan mengikutinya.’ Keluarganya pun meratap hiteris.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Dan janganlah sekali-kali mendoakan atas diri kalian, kecuali kebaikan. Karena ketika itu, malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan.’ Setelah itu, beliau berdoa, ‘ALLAHUMMAGHFIR LIABI SALAMAH WARFA’ DARAJATAHU FIL MAHDIYYIIN, WAKHLUFHU FI ‘AQIBIHI FIL GHAABIRIIN, WAGHFIR LANAA WALAHU YAA RABBAL ‘ALAMIIN, WAFSAH LAHU FII QABRIHI WA NAWWIR LAHU FIIHI.’ (Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, tinggikan derajatnya di kalangan orang-orang yang terpimpin dengan petunjuk-Mu. Dan gantilah ia bagi keluarganya yang ditinggalkannya. Ampunilah kami dan ampunilah dia. Wahai Rabb semesta alam, lapangkanlah kuburnya dan terangilah dia di dalam kuburnya).’” (HR. Muslim no. 920)Dalam hadis di atas, terdapat kandungan pelajaran tentang beberapa hal yang hendaknya dilakukan ketika melayat ke rumah orang yang meninggal dunia.Pertama, hadis di atas menunjukkan disunahkannya menutup kedua mata jenazah supaya tidak dalam keadaan terbuka dan membuat takut orang yang melihatnya. Janganlah membiarkan kedua mata jenazah dalam keadaan terbuka.Kedua, dilarangnya meratap, berteriak secara histeris, atau meninggikan suara ketika ada yang meninggal dunia, baik dilakukan oleh kerabat (keluarga) yang ditinggalkan atau siapa saja yang menjenguk jenazah tersebut. Hal ini karena malaikat akan meng-amin-kan apa yang dia katakan. Yang menjadi kewajiban pada saat itu adalah mendoakan kebaikan, sehingga bisa bertepatan dengan amin-nya para malaikat dan terkabullah doanya.Ketiga, hadis tersebut juga menunjukkan apabila kita melihat sesuatu yang tidak tepat pada keluarga atau kerabat jenazah, janganlah didiamkan. Akan tetapi, hendaklah kita menasihati dan menjelaskan kepada mereka dengan cara yang baik. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada kerabat Abu Salamah bahwa ratapan mereka itu hendaknya tidak dilakukan. Ini termasuk dalam bab mengajarkan kebaikan dan mengingkari kemungkaran.Keempat, dianjurkan untuk orang-orang yang menjenguk jenazah tersebut untuk menyibukkan diri mendoakan dirinya sendiri dan juga mendoakan jenazah agar mendapatkan rahmat, ampunan, dan ditinggikan derajatnya di surga. Demikian pula, berdoa agar keluarga dan keturunan yang ditinggalkan senantiasa berada dalam kebaikan. Hal ini karena mendoakan mereka ketika itu dapat membantu meringankan musibah yang sedang mereka alami dan menunjukkan bahwa kita membersamai mereka dalam kondisi yang sulit tersebut.Allah Ta’ala pun mengabulkan doa tersebut. Sepeninggal Abu Salamah, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dinikahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga beliau pun menjadi salah satu ummahatul mukminin. Allah Ta’ala telah menggantikan untuk Ummu Salamah suami yang lebih baik daripada Abu Salamah. Inilah pengaruh doa yang penuh berkah tersebut sepeninggal Abu Salamah. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Hukum Mengumumkan Kematian Seseorang***@Rumah Kasongan, 22 Dzulhijjah 1444/ 11 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 246-247) dan Tashilul Ilmam (3: 19).Tags: melayatmeninggal duniatakziah

Dosa Khianat

Sifat khianat merupakan lawan (kebalikan) dari sifat amanah. Khianat adalah salah satu bentuk dosa besar sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُواْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal: 27)Allah Ta’ala juga berfirman,وَأَنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي كَيْدَ الْخَائِنِينَ“Dan bahwasanya Allah tidak meridai tipu daya orang-orang yang berkhianat.” (QS. Yusuf: 52)Adapun dalil dari hadis adalah sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam,لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ، وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ“Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah. Dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji.“ (HR. Ahmad 3: 135, hadis hasan)Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ“Tanda orang munafik itu ada tiga: (1) Jika berbicara, dia berdusta; (2) Jika berjanji, dia tidak menepati; dan (3) Jika diberi amanah, dia berkhianat.” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59)Hal ini juga dikuatkan oleh hadis yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ“Terdapat empat perkara yang jika semuanya ada pada diri seseorang, maka jadilah dia orang munafik tulen (maksudnya, akan mengantarkan kepada nifaq akbar atau nifaq i’tiqadi, pen.). Dan jika ada pada dirinya salah satunya, maka dia memiliki sifat kemunafikan, sampai dia meninggalkannya, (yaitu): (1) Jika diberi amanat, dia berkhianat; (2) Jika berbicara, dia berdusta; (3) Jika membuat perjanjian, dia melanggarnya; dan (4) Jika bertengkar (berdebat), dia melampaui batas.” (HR. Bukhari no. 34 dan Muslim no. 59, lafaz hadis ini milik Bukhari)Sifat khianat dapat terjadi dalam banyak perkara. Meskipun demikian, keburukan sifat khianat ini bertingkat-tingkat. Maksudnya, sebagian bentuk khianat itu lebih buruk daripada bentuk khianat yang lain. Berikut ini adalah di antara contoh dari bentuk-bentuk sifat khianat.Pertama, seseorang yang dititipi suatu barang, tetapi barang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan menyebabkan terjadinya kerusakan. Padahal, perjanjian antara dia dengan pemilik barang hanyalah sekedar menitipkan barang tersebut dan tidak terdapat izin untuk memakainya.Kedua, seseorang yang diberi amanah untuk menyimpan (menutupi) suatu cerita rahasia agar tidak tersebar. Akan tetapi, rahasia tersebut justru diumumkan dan disebarluaskan ke orang lain sehingga diketahui oleh banyak orang. Apalagi jika rahasia tersebut berkaitan dengan aib seorang muslim.Ketiga, seseorang diberi amanah untuk mengurus harta anak yatim. Akan tetapi, mereka justru melalaikan perintah Allah Ta’ala untuk membelanjakan harta anak yatim tersebut dengan cara yang lebih baik. Bahkan, boleh jadi dia menggunakan harta anak yatim untuk kepentingan pribadinya, meskipun dengan maksud berutang. Apalagi dia tidak mengetahui secara pasti apakah bisa melunasi utang tersebut ataukah tidak.Keempat, istri dan anak merupakan amanah bagi para suami. Seorang suami dapat dikatakan mengkhianati amanah apabila dia tidak menunaikan kewajiban untuk mendidik anak dan istri. Padahal, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ”Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)Kelima, seseorang yang diangkat menjadi imam tetap sebuah masjid, namun dirinya tidak melakukan kewajibannya. Terkadang dirinya menjadi imam salat wajib lima waktu, namun terkadang berada di saf belakang sebagai makmum tanpa ada alasan yang bisa dibenarkan. Ketika menjadi imam terkadang tidak tumakninah dan tidak mempedulikan kondisi makmum di belakangnya.Ringkasnya, sifat khianat terhadap amanah terdapat dalam banyak perkara, baik dalam masalah muamalah, akhlak, dan dalam bidang yang lainnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua untuk menjauhi sifat tersebut.Baca juga: Mata Pengkhianat***@Rumah Kasongan, 22 Dzulhijjah 1444/ 11 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa ketiga puluh empat).Tags: curangdosa besarkhianat

Dosa Khianat

Sifat khianat merupakan lawan (kebalikan) dari sifat amanah. Khianat adalah salah satu bentuk dosa besar sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُواْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal: 27)Allah Ta’ala juga berfirman,وَأَنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي كَيْدَ الْخَائِنِينَ“Dan bahwasanya Allah tidak meridai tipu daya orang-orang yang berkhianat.” (QS. Yusuf: 52)Adapun dalil dari hadis adalah sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam,لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ، وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ“Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah. Dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji.“ (HR. Ahmad 3: 135, hadis hasan)Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ“Tanda orang munafik itu ada tiga: (1) Jika berbicara, dia berdusta; (2) Jika berjanji, dia tidak menepati; dan (3) Jika diberi amanah, dia berkhianat.” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59)Hal ini juga dikuatkan oleh hadis yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ“Terdapat empat perkara yang jika semuanya ada pada diri seseorang, maka jadilah dia orang munafik tulen (maksudnya, akan mengantarkan kepada nifaq akbar atau nifaq i’tiqadi, pen.). Dan jika ada pada dirinya salah satunya, maka dia memiliki sifat kemunafikan, sampai dia meninggalkannya, (yaitu): (1) Jika diberi amanat, dia berkhianat; (2) Jika berbicara, dia berdusta; (3) Jika membuat perjanjian, dia melanggarnya; dan (4) Jika bertengkar (berdebat), dia melampaui batas.” (HR. Bukhari no. 34 dan Muslim no. 59, lafaz hadis ini milik Bukhari)Sifat khianat dapat terjadi dalam banyak perkara. Meskipun demikian, keburukan sifat khianat ini bertingkat-tingkat. Maksudnya, sebagian bentuk khianat itu lebih buruk daripada bentuk khianat yang lain. Berikut ini adalah di antara contoh dari bentuk-bentuk sifat khianat.Pertama, seseorang yang dititipi suatu barang, tetapi barang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan menyebabkan terjadinya kerusakan. Padahal, perjanjian antara dia dengan pemilik barang hanyalah sekedar menitipkan barang tersebut dan tidak terdapat izin untuk memakainya.Kedua, seseorang yang diberi amanah untuk menyimpan (menutupi) suatu cerita rahasia agar tidak tersebar. Akan tetapi, rahasia tersebut justru diumumkan dan disebarluaskan ke orang lain sehingga diketahui oleh banyak orang. Apalagi jika rahasia tersebut berkaitan dengan aib seorang muslim.Ketiga, seseorang diberi amanah untuk mengurus harta anak yatim. Akan tetapi, mereka justru melalaikan perintah Allah Ta’ala untuk membelanjakan harta anak yatim tersebut dengan cara yang lebih baik. Bahkan, boleh jadi dia menggunakan harta anak yatim untuk kepentingan pribadinya, meskipun dengan maksud berutang. Apalagi dia tidak mengetahui secara pasti apakah bisa melunasi utang tersebut ataukah tidak.Keempat, istri dan anak merupakan amanah bagi para suami. Seorang suami dapat dikatakan mengkhianati amanah apabila dia tidak menunaikan kewajiban untuk mendidik anak dan istri. Padahal, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ”Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)Kelima, seseorang yang diangkat menjadi imam tetap sebuah masjid, namun dirinya tidak melakukan kewajibannya. Terkadang dirinya menjadi imam salat wajib lima waktu, namun terkadang berada di saf belakang sebagai makmum tanpa ada alasan yang bisa dibenarkan. Ketika menjadi imam terkadang tidak tumakninah dan tidak mempedulikan kondisi makmum di belakangnya.Ringkasnya, sifat khianat terhadap amanah terdapat dalam banyak perkara, baik dalam masalah muamalah, akhlak, dan dalam bidang yang lainnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua untuk menjauhi sifat tersebut.Baca juga: Mata Pengkhianat***@Rumah Kasongan, 22 Dzulhijjah 1444/ 11 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa ketiga puluh empat).Tags: curangdosa besarkhianat
Sifat khianat merupakan lawan (kebalikan) dari sifat amanah. Khianat adalah salah satu bentuk dosa besar sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُواْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal: 27)Allah Ta’ala juga berfirman,وَأَنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي كَيْدَ الْخَائِنِينَ“Dan bahwasanya Allah tidak meridai tipu daya orang-orang yang berkhianat.” (QS. Yusuf: 52)Adapun dalil dari hadis adalah sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam,لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ، وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ“Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah. Dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji.“ (HR. Ahmad 3: 135, hadis hasan)Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ“Tanda orang munafik itu ada tiga: (1) Jika berbicara, dia berdusta; (2) Jika berjanji, dia tidak menepati; dan (3) Jika diberi amanah, dia berkhianat.” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59)Hal ini juga dikuatkan oleh hadis yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ“Terdapat empat perkara yang jika semuanya ada pada diri seseorang, maka jadilah dia orang munafik tulen (maksudnya, akan mengantarkan kepada nifaq akbar atau nifaq i’tiqadi, pen.). Dan jika ada pada dirinya salah satunya, maka dia memiliki sifat kemunafikan, sampai dia meninggalkannya, (yaitu): (1) Jika diberi amanat, dia berkhianat; (2) Jika berbicara, dia berdusta; (3) Jika membuat perjanjian, dia melanggarnya; dan (4) Jika bertengkar (berdebat), dia melampaui batas.” (HR. Bukhari no. 34 dan Muslim no. 59, lafaz hadis ini milik Bukhari)Sifat khianat dapat terjadi dalam banyak perkara. Meskipun demikian, keburukan sifat khianat ini bertingkat-tingkat. Maksudnya, sebagian bentuk khianat itu lebih buruk daripada bentuk khianat yang lain. Berikut ini adalah di antara contoh dari bentuk-bentuk sifat khianat.Pertama, seseorang yang dititipi suatu barang, tetapi barang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan menyebabkan terjadinya kerusakan. Padahal, perjanjian antara dia dengan pemilik barang hanyalah sekedar menitipkan barang tersebut dan tidak terdapat izin untuk memakainya.Kedua, seseorang yang diberi amanah untuk menyimpan (menutupi) suatu cerita rahasia agar tidak tersebar. Akan tetapi, rahasia tersebut justru diumumkan dan disebarluaskan ke orang lain sehingga diketahui oleh banyak orang. Apalagi jika rahasia tersebut berkaitan dengan aib seorang muslim.Ketiga, seseorang diberi amanah untuk mengurus harta anak yatim. Akan tetapi, mereka justru melalaikan perintah Allah Ta’ala untuk membelanjakan harta anak yatim tersebut dengan cara yang lebih baik. Bahkan, boleh jadi dia menggunakan harta anak yatim untuk kepentingan pribadinya, meskipun dengan maksud berutang. Apalagi dia tidak mengetahui secara pasti apakah bisa melunasi utang tersebut ataukah tidak.Keempat, istri dan anak merupakan amanah bagi para suami. Seorang suami dapat dikatakan mengkhianati amanah apabila dia tidak menunaikan kewajiban untuk mendidik anak dan istri. Padahal, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ”Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)Kelima, seseorang yang diangkat menjadi imam tetap sebuah masjid, namun dirinya tidak melakukan kewajibannya. Terkadang dirinya menjadi imam salat wajib lima waktu, namun terkadang berada di saf belakang sebagai makmum tanpa ada alasan yang bisa dibenarkan. Ketika menjadi imam terkadang tidak tumakninah dan tidak mempedulikan kondisi makmum di belakangnya.Ringkasnya, sifat khianat terhadap amanah terdapat dalam banyak perkara, baik dalam masalah muamalah, akhlak, dan dalam bidang yang lainnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua untuk menjauhi sifat tersebut.Baca juga: Mata Pengkhianat***@Rumah Kasongan, 22 Dzulhijjah 1444/ 11 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa ketiga puluh empat).Tags: curangdosa besarkhianat


Sifat khianat merupakan lawan (kebalikan) dari sifat amanah. Khianat adalah salah satu bentuk dosa besar sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُواْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal: 27)Allah Ta’ala juga berfirman,وَأَنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي كَيْدَ الْخَائِنِينَ“Dan bahwasanya Allah tidak meridai tipu daya orang-orang yang berkhianat.” (QS. Yusuf: 52)Adapun dalil dari hadis adalah sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam,لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ، وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ“Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah. Dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji.“ (HR. Ahmad 3: 135, hadis hasan)Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ“Tanda orang munafik itu ada tiga: (1) Jika berbicara, dia berdusta; (2) Jika berjanji, dia tidak menepati; dan (3) Jika diberi amanah, dia berkhianat.” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59)Hal ini juga dikuatkan oleh hadis yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ“Terdapat empat perkara yang jika semuanya ada pada diri seseorang, maka jadilah dia orang munafik tulen (maksudnya, akan mengantarkan kepada nifaq akbar atau nifaq i’tiqadi, pen.). Dan jika ada pada dirinya salah satunya, maka dia memiliki sifat kemunafikan, sampai dia meninggalkannya, (yaitu): (1) Jika diberi amanat, dia berkhianat; (2) Jika berbicara, dia berdusta; (3) Jika membuat perjanjian, dia melanggarnya; dan (4) Jika bertengkar (berdebat), dia melampaui batas.” (HR. Bukhari no. 34 dan Muslim no. 59, lafaz hadis ini milik Bukhari)Sifat khianat dapat terjadi dalam banyak perkara. Meskipun demikian, keburukan sifat khianat ini bertingkat-tingkat. Maksudnya, sebagian bentuk khianat itu lebih buruk daripada bentuk khianat yang lain. Berikut ini adalah di antara contoh dari bentuk-bentuk sifat khianat.Pertama, seseorang yang dititipi suatu barang, tetapi barang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan menyebabkan terjadinya kerusakan. Padahal, perjanjian antara dia dengan pemilik barang hanyalah sekedar menitipkan barang tersebut dan tidak terdapat izin untuk memakainya.Kedua, seseorang yang diberi amanah untuk menyimpan (menutupi) suatu cerita rahasia agar tidak tersebar. Akan tetapi, rahasia tersebut justru diumumkan dan disebarluaskan ke orang lain sehingga diketahui oleh banyak orang. Apalagi jika rahasia tersebut berkaitan dengan aib seorang muslim.Ketiga, seseorang diberi amanah untuk mengurus harta anak yatim. Akan tetapi, mereka justru melalaikan perintah Allah Ta’ala untuk membelanjakan harta anak yatim tersebut dengan cara yang lebih baik. Bahkan, boleh jadi dia menggunakan harta anak yatim untuk kepentingan pribadinya, meskipun dengan maksud berutang. Apalagi dia tidak mengetahui secara pasti apakah bisa melunasi utang tersebut ataukah tidak.Keempat, istri dan anak merupakan amanah bagi para suami. Seorang suami dapat dikatakan mengkhianati amanah apabila dia tidak menunaikan kewajiban untuk mendidik anak dan istri. Padahal, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ”Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)Kelima, seseorang yang diangkat menjadi imam tetap sebuah masjid, namun dirinya tidak melakukan kewajibannya. Terkadang dirinya menjadi imam salat wajib lima waktu, namun terkadang berada di saf belakang sebagai makmum tanpa ada alasan yang bisa dibenarkan. Ketika menjadi imam terkadang tidak tumakninah dan tidak mempedulikan kondisi makmum di belakangnya.Ringkasnya, sifat khianat terhadap amanah terdapat dalam banyak perkara, baik dalam masalah muamalah, akhlak, dan dalam bidang yang lainnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua untuk menjauhi sifat tersebut.Baca juga: Mata Pengkhianat***@Rumah Kasongan, 22 Dzulhijjah 1444/ 11 Juli 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa ketiga puluh empat).Tags: curangdosa besarkhianat

Ibadah: Semakin Bermanfaat, Semakin Berpahala

Daftar Isi ToggleIbadah mana yang prioritas?Umat terbaik: umat yang paling memberi manfaatSebaik-baik perkataan yang membawa manfaatSecara umum amal ibadah dibagi menjadi dua katagori, yaitu amalan ibadah qashir (perorangan) dan muta’addi. Amalan qashir adalah suatu amalan ibadah yang manfaatnya hanya untuk diri pelakunya saja, seperti berzikir, salat, iktikaf, membaca Al-Qur’an, haji, umrah, dan yang lainnya. Sedangkan amalan muta’addi merupakan amalan yang manfaatnya baik di dunia maupun akhirat tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi orang lain. Ibadah muta’addi lebih utama dan lebih banyak pahalanya daripada ibadah qashir.Ibadah mana yang prioritas?Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia (lain). Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya, atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beriktikaf di masjid ini, yakni masjid Nabawi selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 13280. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al-Jami’ no. 176)Dari hadis tersebut, ibadah yang membawa manfaat bagi orang lain lebih didahulukan (lebih utama) daripada ibadah iktikaf yang hanya bermanfaat bagi diri sendiri. Hal ini selama kedua amalan tersebut sama-sama ibadah sunah.Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dalam banyak hadis juga memberitahukan kepada kita mengenai siapa sebaik-baik manusia dan selalu menggandengkannya dengan kebermanfaatannya bagi orang lain.Pertama, perihal utangخَيْرُكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar utang.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kedua, belajar Al-Qur’an dan mengajarkannyaخَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)Ketiga, menjadi suami yang paling baik terhadap keluarganyaخَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى.“Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam Ash-Shahihah no. 285)Kempat, yang paling baik akhlaknya dan menuntut ilmuخَيْرُكُمْ إِسْلاَماً أَحَاسِنُكُمْ أَخْلاَقاً إِذَا فَقِهُوا“Sebaik-baik Islamnya kalian adalah yang paling baik akhlak jika mereka menuntut ilmu.” (HR. Ahmad dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no. 3312)Kelima, yang memberikan makananخَيْرُكُمْ مَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ“Sebaik-baik kalian adalah yang memberikan makanan.” (HR Ahmad dan dihasankan oleh Al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no. 3318)Keenam, yang paling bermanfaat bagi manusiaخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad, lihat Shahihul Jami’ no. 3289).Baca juga: Bersemangatlah dalam Hal yang BermanfaatUmat terbaik: umat yang paling memberi manfaatUmat Islam disebut oleh Allah Ta’ala sebagai umat yang terbaik karena adanya ibadah amar makruf nahi munkar (saling mengajak kepada kebaikan dan melarang dari perbuatan keburukan).Allah Ta’ala berfirman,كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…” (QS. Ali Imran: 110)Bahkan, selain manusia, para hewan pun juga merasakan manfaat dari amal amar makruf nahi munkar. Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ، وَمَنْ فِي الْأَرْضِ، وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ“Sungguh, para malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridaan kepada penuntut ilmu (alim ulama). Dan sungguh, orang yang berilmu akan dimohonkan ampunan oleh penduduk langit dan bumi, bahkan hingga ikan yang ada di dasar laut.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).Dapat kita pahami dari hadis tersebut bahwa jika semakin banyak orang yang berilmu, maka semakin tersebar pula amar makruf nahi munkar sehingga Allah akan menghindarkan dari azab-Nya. Karena bila azab Allah turun, maka yang terkena dampaknya bukan hanya manusia tetapi juga hewan. Oleh karenanya, hewan memohonkan ampun kepada Allah atas orang-orang yang berilmu.Sebaik-baik perkataan yang membawa manfaatAllah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَآ إِلَى ٱللَّهِ وَعَمِلَ صَٰلِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru (berdakwah) kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?'” (QS. Fussilat: 33)Ayat di atas menerangkan bahwa tiada yang lebih baik perkataannya daripada seseorang yang memberikan manfaat dengan mengajak kepada tauhid (mengesakan Allah) dan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya semata.Semoga yang sedikit ini bermanfaat untuk memaksimalkan pahala ibadah yang kita lakukan.Baca juga: Manfaat Kesehatan Jimak yang Halal***Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari faedah kajian bersama Ustadz Dr. Muhammad Rezki Hr, M.Eng. Membahas kitab Tajridul Ittiba’ karya Syekh Ruhaily, 29 Zulkaidah 1444 H/17 Juni 2023 di Masjid Agung Sleman.Tags: amal ibadahibadah mutaaddiibadah qashir

Ibadah: Semakin Bermanfaat, Semakin Berpahala

Daftar Isi ToggleIbadah mana yang prioritas?Umat terbaik: umat yang paling memberi manfaatSebaik-baik perkataan yang membawa manfaatSecara umum amal ibadah dibagi menjadi dua katagori, yaitu amalan ibadah qashir (perorangan) dan muta’addi. Amalan qashir adalah suatu amalan ibadah yang manfaatnya hanya untuk diri pelakunya saja, seperti berzikir, salat, iktikaf, membaca Al-Qur’an, haji, umrah, dan yang lainnya. Sedangkan amalan muta’addi merupakan amalan yang manfaatnya baik di dunia maupun akhirat tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi orang lain. Ibadah muta’addi lebih utama dan lebih banyak pahalanya daripada ibadah qashir.Ibadah mana yang prioritas?Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia (lain). Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya, atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beriktikaf di masjid ini, yakni masjid Nabawi selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 13280. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al-Jami’ no. 176)Dari hadis tersebut, ibadah yang membawa manfaat bagi orang lain lebih didahulukan (lebih utama) daripada ibadah iktikaf yang hanya bermanfaat bagi diri sendiri. Hal ini selama kedua amalan tersebut sama-sama ibadah sunah.Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dalam banyak hadis juga memberitahukan kepada kita mengenai siapa sebaik-baik manusia dan selalu menggandengkannya dengan kebermanfaatannya bagi orang lain.Pertama, perihal utangخَيْرُكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar utang.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kedua, belajar Al-Qur’an dan mengajarkannyaخَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)Ketiga, menjadi suami yang paling baik terhadap keluarganyaخَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى.“Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam Ash-Shahihah no. 285)Kempat, yang paling baik akhlaknya dan menuntut ilmuخَيْرُكُمْ إِسْلاَماً أَحَاسِنُكُمْ أَخْلاَقاً إِذَا فَقِهُوا“Sebaik-baik Islamnya kalian adalah yang paling baik akhlak jika mereka menuntut ilmu.” (HR. Ahmad dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no. 3312)Kelima, yang memberikan makananخَيْرُكُمْ مَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ“Sebaik-baik kalian adalah yang memberikan makanan.” (HR Ahmad dan dihasankan oleh Al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no. 3318)Keenam, yang paling bermanfaat bagi manusiaخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad, lihat Shahihul Jami’ no. 3289).Baca juga: Bersemangatlah dalam Hal yang BermanfaatUmat terbaik: umat yang paling memberi manfaatUmat Islam disebut oleh Allah Ta’ala sebagai umat yang terbaik karena adanya ibadah amar makruf nahi munkar (saling mengajak kepada kebaikan dan melarang dari perbuatan keburukan).Allah Ta’ala berfirman,كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…” (QS. Ali Imran: 110)Bahkan, selain manusia, para hewan pun juga merasakan manfaat dari amal amar makruf nahi munkar. Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ، وَمَنْ فِي الْأَرْضِ، وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ“Sungguh, para malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridaan kepada penuntut ilmu (alim ulama). Dan sungguh, orang yang berilmu akan dimohonkan ampunan oleh penduduk langit dan bumi, bahkan hingga ikan yang ada di dasar laut.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).Dapat kita pahami dari hadis tersebut bahwa jika semakin banyak orang yang berilmu, maka semakin tersebar pula amar makruf nahi munkar sehingga Allah akan menghindarkan dari azab-Nya. Karena bila azab Allah turun, maka yang terkena dampaknya bukan hanya manusia tetapi juga hewan. Oleh karenanya, hewan memohonkan ampun kepada Allah atas orang-orang yang berilmu.Sebaik-baik perkataan yang membawa manfaatAllah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَآ إِلَى ٱللَّهِ وَعَمِلَ صَٰلِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru (berdakwah) kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?'” (QS. Fussilat: 33)Ayat di atas menerangkan bahwa tiada yang lebih baik perkataannya daripada seseorang yang memberikan manfaat dengan mengajak kepada tauhid (mengesakan Allah) dan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya semata.Semoga yang sedikit ini bermanfaat untuk memaksimalkan pahala ibadah yang kita lakukan.Baca juga: Manfaat Kesehatan Jimak yang Halal***Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari faedah kajian bersama Ustadz Dr. Muhammad Rezki Hr, M.Eng. Membahas kitab Tajridul Ittiba’ karya Syekh Ruhaily, 29 Zulkaidah 1444 H/17 Juni 2023 di Masjid Agung Sleman.Tags: amal ibadahibadah mutaaddiibadah qashir
Daftar Isi ToggleIbadah mana yang prioritas?Umat terbaik: umat yang paling memberi manfaatSebaik-baik perkataan yang membawa manfaatSecara umum amal ibadah dibagi menjadi dua katagori, yaitu amalan ibadah qashir (perorangan) dan muta’addi. Amalan qashir adalah suatu amalan ibadah yang manfaatnya hanya untuk diri pelakunya saja, seperti berzikir, salat, iktikaf, membaca Al-Qur’an, haji, umrah, dan yang lainnya. Sedangkan amalan muta’addi merupakan amalan yang manfaatnya baik di dunia maupun akhirat tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi orang lain. Ibadah muta’addi lebih utama dan lebih banyak pahalanya daripada ibadah qashir.Ibadah mana yang prioritas?Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia (lain). Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya, atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beriktikaf di masjid ini, yakni masjid Nabawi selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 13280. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al-Jami’ no. 176)Dari hadis tersebut, ibadah yang membawa manfaat bagi orang lain lebih didahulukan (lebih utama) daripada ibadah iktikaf yang hanya bermanfaat bagi diri sendiri. Hal ini selama kedua amalan tersebut sama-sama ibadah sunah.Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dalam banyak hadis juga memberitahukan kepada kita mengenai siapa sebaik-baik manusia dan selalu menggandengkannya dengan kebermanfaatannya bagi orang lain.Pertama, perihal utangخَيْرُكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar utang.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kedua, belajar Al-Qur’an dan mengajarkannyaخَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)Ketiga, menjadi suami yang paling baik terhadap keluarganyaخَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى.“Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam Ash-Shahihah no. 285)Kempat, yang paling baik akhlaknya dan menuntut ilmuخَيْرُكُمْ إِسْلاَماً أَحَاسِنُكُمْ أَخْلاَقاً إِذَا فَقِهُوا“Sebaik-baik Islamnya kalian adalah yang paling baik akhlak jika mereka menuntut ilmu.” (HR. Ahmad dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no. 3312)Kelima, yang memberikan makananخَيْرُكُمْ مَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ“Sebaik-baik kalian adalah yang memberikan makanan.” (HR Ahmad dan dihasankan oleh Al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no. 3318)Keenam, yang paling bermanfaat bagi manusiaخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad, lihat Shahihul Jami’ no. 3289).Baca juga: Bersemangatlah dalam Hal yang BermanfaatUmat terbaik: umat yang paling memberi manfaatUmat Islam disebut oleh Allah Ta’ala sebagai umat yang terbaik karena adanya ibadah amar makruf nahi munkar (saling mengajak kepada kebaikan dan melarang dari perbuatan keburukan).Allah Ta’ala berfirman,كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…” (QS. Ali Imran: 110)Bahkan, selain manusia, para hewan pun juga merasakan manfaat dari amal amar makruf nahi munkar. Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ، وَمَنْ فِي الْأَرْضِ، وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ“Sungguh, para malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridaan kepada penuntut ilmu (alim ulama). Dan sungguh, orang yang berilmu akan dimohonkan ampunan oleh penduduk langit dan bumi, bahkan hingga ikan yang ada di dasar laut.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).Dapat kita pahami dari hadis tersebut bahwa jika semakin banyak orang yang berilmu, maka semakin tersebar pula amar makruf nahi munkar sehingga Allah akan menghindarkan dari azab-Nya. Karena bila azab Allah turun, maka yang terkena dampaknya bukan hanya manusia tetapi juga hewan. Oleh karenanya, hewan memohonkan ampun kepada Allah atas orang-orang yang berilmu.Sebaik-baik perkataan yang membawa manfaatAllah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَآ إِلَى ٱللَّهِ وَعَمِلَ صَٰلِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru (berdakwah) kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?'” (QS. Fussilat: 33)Ayat di atas menerangkan bahwa tiada yang lebih baik perkataannya daripada seseorang yang memberikan manfaat dengan mengajak kepada tauhid (mengesakan Allah) dan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya semata.Semoga yang sedikit ini bermanfaat untuk memaksimalkan pahala ibadah yang kita lakukan.Baca juga: Manfaat Kesehatan Jimak yang Halal***Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari faedah kajian bersama Ustadz Dr. Muhammad Rezki Hr, M.Eng. Membahas kitab Tajridul Ittiba’ karya Syekh Ruhaily, 29 Zulkaidah 1444 H/17 Juni 2023 di Masjid Agung Sleman.Tags: amal ibadahibadah mutaaddiibadah qashir


Daftar Isi ToggleIbadah mana yang prioritas?Umat terbaik: umat yang paling memberi manfaatSebaik-baik perkataan yang membawa manfaatSecara umum amal ibadah dibagi menjadi dua katagori, yaitu amalan ibadah qashir (perorangan) dan muta’addi. Amalan qashir adalah suatu amalan ibadah yang manfaatnya hanya untuk diri pelakunya saja, seperti berzikir, salat, iktikaf, membaca Al-Qur’an, haji, umrah, dan yang lainnya. Sedangkan amalan muta’addi merupakan amalan yang manfaatnya baik di dunia maupun akhirat tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi orang lain. Ibadah muta’addi lebih utama dan lebih banyak pahalanya daripada ibadah qashir.Ibadah mana yang prioritas?Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia (lain). Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya, atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beriktikaf di masjid ini, yakni masjid Nabawi selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 13280. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al-Jami’ no. 176)Dari hadis tersebut, ibadah yang membawa manfaat bagi orang lain lebih didahulukan (lebih utama) daripada ibadah iktikaf yang hanya bermanfaat bagi diri sendiri. Hal ini selama kedua amalan tersebut sama-sama ibadah sunah.Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dalam banyak hadis juga memberitahukan kepada kita mengenai siapa sebaik-baik manusia dan selalu menggandengkannya dengan kebermanfaatannya bagi orang lain.Pertama, perihal utangخَيْرُكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar utang.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kedua, belajar Al-Qur’an dan mengajarkannyaخَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)Ketiga, menjadi suami yang paling baik terhadap keluarganyaخَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى.“Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam Ash-Shahihah no. 285)Kempat, yang paling baik akhlaknya dan menuntut ilmuخَيْرُكُمْ إِسْلاَماً أَحَاسِنُكُمْ أَخْلاَقاً إِذَا فَقِهُوا“Sebaik-baik Islamnya kalian adalah yang paling baik akhlak jika mereka menuntut ilmu.” (HR. Ahmad dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no. 3312)Kelima, yang memberikan makananخَيْرُكُمْ مَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ“Sebaik-baik kalian adalah yang memberikan makanan.” (HR Ahmad dan dihasankan oleh Al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no. 3318)Keenam, yang paling bermanfaat bagi manusiaخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad, lihat Shahihul Jami’ no. 3289).Baca juga: Bersemangatlah dalam Hal yang BermanfaatUmat terbaik: umat yang paling memberi manfaatUmat Islam disebut oleh Allah Ta’ala sebagai umat yang terbaik karena adanya ibadah amar makruf nahi munkar (saling mengajak kepada kebaikan dan melarang dari perbuatan keburukan).Allah Ta’ala berfirman,كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…” (QS. Ali Imran: 110)Bahkan, selain manusia, para hewan pun juga merasakan manfaat dari amal amar makruf nahi munkar. Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ، وَمَنْ فِي الْأَرْضِ، وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ“Sungguh, para malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridaan kepada penuntut ilmu (alim ulama). Dan sungguh, orang yang berilmu akan dimohonkan ampunan oleh penduduk langit dan bumi, bahkan hingga ikan yang ada di dasar laut.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).Dapat kita pahami dari hadis tersebut bahwa jika semakin banyak orang yang berilmu, maka semakin tersebar pula amar makruf nahi munkar sehingga Allah akan menghindarkan dari azab-Nya. Karena bila azab Allah turun, maka yang terkena dampaknya bukan hanya manusia tetapi juga hewan. Oleh karenanya, hewan memohonkan ampun kepada Allah atas orang-orang yang berilmu.Sebaik-baik perkataan yang membawa manfaatAllah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَآ إِلَى ٱللَّهِ وَعَمِلَ صَٰلِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru (berdakwah) kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?'” (QS. Fussilat: 33)Ayat di atas menerangkan bahwa tiada yang lebih baik perkataannya daripada seseorang yang memberikan manfaat dengan mengajak kepada tauhid (mengesakan Allah) dan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya semata.Semoga yang sedikit ini bermanfaat untuk memaksimalkan pahala ibadah yang kita lakukan.Baca juga: Manfaat Kesehatan Jimak yang Halal***Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari faedah kajian bersama Ustadz Dr. Muhammad Rezki Hr, M.Eng. Membahas kitab Tajridul Ittiba’ karya Syekh Ruhaily, 29 Zulkaidah 1444 H/17 Juni 2023 di Masjid Agung Sleman.Tags: amal ibadahibadah mutaaddiibadah qashir

Kisah Lucu Rumah Tangga Nabi: Interaksi Nabi dengan Istri dan Mertuanya – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili

Diriwayatkan dari an-Nuʿman bin Basyir —Semoga Allah Meridainya—dari ayahnya yang mengatakanbahwa Abu Bakar datang lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,lalu dia mendengar Aisyah meninggikan suaranyadi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,Nabi mengizinkannya, lalu masuklah Abu Bakar. Lantas Abu Bakar memegang Aisyahdan mengatakan, “Apakah kamu meninggikan suaramudi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam!”Aisyah menceritakan, “Lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam melerai antara aku dengannya.” Abu Bakar —Semoga Allah Meridainya— sedang memarahi anaknya,lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam datang menengahi mereka berdua.Dia mengatakan bahwa ketika Abu Bakar keluar,Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mulai berbincang dengan Aisyah untuk mengambil hatinya,“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”Dia menceritakan bahwa kemudian Abu Bakar datang lagi,lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,dan mendapati beliau sedang membuat Aisyah tertawa. Kali pertama dia dapatiAisyah —Semoga Allah Meridainya— sedang meninggikan suaranya.Ketika datang lagi kedua kalinya,dia dapati keduanya sedang tertawa.Abu Bakar meminta izin, lalu dia diizinkan masuk. Abu Bakar masuk, lalu berkata kepada beliau,“Wahai Rasulullah, libatkan aku dalam perdamaian kaliansebagaimana tadi kalian libatkan aku dalam pertengkaran kalian.”Hadis riwayat Ahmad dan disahihkan oleh al-Albani. ==== جَاءَ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ يَسْتَأْذِنُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ عَائِشَةَ وَهِيَ رَافِعَةٌ صَوْتَهَا عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَتَنَاوَلَ عَائِشَةَ وَقَالَ: أَتَرْفَعِينَ صَوْتَكِ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَتْ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: فَحَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَينِيْ وَبَيْنَهُ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُؤَدِّبُ بِنْتَهُ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ بَيْنَهُمَا قَالَ فَلَمَّا خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ جَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَهَا يَتَرَضَّاهَا أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ قَالَ: ثُمَّ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ مَرَّةً أُخْرَى فَاسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَهُ يُضَاحِكُهَا الْمَرَّةَ الْأُوْلَى وَجَدَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا تَرْفَعُ صَوْتَهَا لَمَّا جَاءَ مَرَّةً ثَانِيَةً وَجَدَ هُمَا يَضْحَكَانِ فَاسْتَأْذَنَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَقَالَ لَهُ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللهِ اشْرَكَانِي فِي سِلْمِكُمَا كَمَا أَشْرَكْتُمَانِي فِي حَرْبِكُمَا رَوَاهُ أَحْمَدُ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ

Kisah Lucu Rumah Tangga Nabi: Interaksi Nabi dengan Istri dan Mertuanya – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili

Diriwayatkan dari an-Nuʿman bin Basyir —Semoga Allah Meridainya—dari ayahnya yang mengatakanbahwa Abu Bakar datang lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,lalu dia mendengar Aisyah meninggikan suaranyadi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,Nabi mengizinkannya, lalu masuklah Abu Bakar. Lantas Abu Bakar memegang Aisyahdan mengatakan, “Apakah kamu meninggikan suaramudi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam!”Aisyah menceritakan, “Lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam melerai antara aku dengannya.” Abu Bakar —Semoga Allah Meridainya— sedang memarahi anaknya,lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam datang menengahi mereka berdua.Dia mengatakan bahwa ketika Abu Bakar keluar,Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mulai berbincang dengan Aisyah untuk mengambil hatinya,“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”Dia menceritakan bahwa kemudian Abu Bakar datang lagi,lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,dan mendapati beliau sedang membuat Aisyah tertawa. Kali pertama dia dapatiAisyah —Semoga Allah Meridainya— sedang meninggikan suaranya.Ketika datang lagi kedua kalinya,dia dapati keduanya sedang tertawa.Abu Bakar meminta izin, lalu dia diizinkan masuk. Abu Bakar masuk, lalu berkata kepada beliau,“Wahai Rasulullah, libatkan aku dalam perdamaian kaliansebagaimana tadi kalian libatkan aku dalam pertengkaran kalian.”Hadis riwayat Ahmad dan disahihkan oleh al-Albani. ==== جَاءَ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ يَسْتَأْذِنُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ عَائِشَةَ وَهِيَ رَافِعَةٌ صَوْتَهَا عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَتَنَاوَلَ عَائِشَةَ وَقَالَ: أَتَرْفَعِينَ صَوْتَكِ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَتْ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: فَحَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَينِيْ وَبَيْنَهُ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُؤَدِّبُ بِنْتَهُ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ بَيْنَهُمَا قَالَ فَلَمَّا خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ جَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَهَا يَتَرَضَّاهَا أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ قَالَ: ثُمَّ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ مَرَّةً أُخْرَى فَاسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَهُ يُضَاحِكُهَا الْمَرَّةَ الْأُوْلَى وَجَدَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا تَرْفَعُ صَوْتَهَا لَمَّا جَاءَ مَرَّةً ثَانِيَةً وَجَدَ هُمَا يَضْحَكَانِ فَاسْتَأْذَنَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَقَالَ لَهُ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللهِ اشْرَكَانِي فِي سِلْمِكُمَا كَمَا أَشْرَكْتُمَانِي فِي حَرْبِكُمَا رَوَاهُ أَحْمَدُ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ
Diriwayatkan dari an-Nuʿman bin Basyir —Semoga Allah Meridainya—dari ayahnya yang mengatakanbahwa Abu Bakar datang lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,lalu dia mendengar Aisyah meninggikan suaranyadi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,Nabi mengizinkannya, lalu masuklah Abu Bakar. Lantas Abu Bakar memegang Aisyahdan mengatakan, “Apakah kamu meninggikan suaramudi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam!”Aisyah menceritakan, “Lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam melerai antara aku dengannya.” Abu Bakar —Semoga Allah Meridainya— sedang memarahi anaknya,lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam datang menengahi mereka berdua.Dia mengatakan bahwa ketika Abu Bakar keluar,Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mulai berbincang dengan Aisyah untuk mengambil hatinya,“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”Dia menceritakan bahwa kemudian Abu Bakar datang lagi,lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,dan mendapati beliau sedang membuat Aisyah tertawa. Kali pertama dia dapatiAisyah —Semoga Allah Meridainya— sedang meninggikan suaranya.Ketika datang lagi kedua kalinya,dia dapati keduanya sedang tertawa.Abu Bakar meminta izin, lalu dia diizinkan masuk. Abu Bakar masuk, lalu berkata kepada beliau,“Wahai Rasulullah, libatkan aku dalam perdamaian kaliansebagaimana tadi kalian libatkan aku dalam pertengkaran kalian.”Hadis riwayat Ahmad dan disahihkan oleh al-Albani. ==== جَاءَ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ يَسْتَأْذِنُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ عَائِشَةَ وَهِيَ رَافِعَةٌ صَوْتَهَا عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَتَنَاوَلَ عَائِشَةَ وَقَالَ: أَتَرْفَعِينَ صَوْتَكِ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَتْ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: فَحَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَينِيْ وَبَيْنَهُ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُؤَدِّبُ بِنْتَهُ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ بَيْنَهُمَا قَالَ فَلَمَّا خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ جَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَهَا يَتَرَضَّاهَا أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ قَالَ: ثُمَّ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ مَرَّةً أُخْرَى فَاسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَهُ يُضَاحِكُهَا الْمَرَّةَ الْأُوْلَى وَجَدَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا تَرْفَعُ صَوْتَهَا لَمَّا جَاءَ مَرَّةً ثَانِيَةً وَجَدَ هُمَا يَضْحَكَانِ فَاسْتَأْذَنَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَقَالَ لَهُ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللهِ اشْرَكَانِي فِي سِلْمِكُمَا كَمَا أَشْرَكْتُمَانِي فِي حَرْبِكُمَا رَوَاهُ أَحْمَدُ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ


Diriwayatkan dari an-Nuʿman bin Basyir —Semoga Allah Meridainya—dari ayahnya yang mengatakanbahwa Abu Bakar datang lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,lalu dia mendengar Aisyah meninggikan suaranyadi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,Nabi mengizinkannya, lalu masuklah Abu Bakar. Lantas Abu Bakar memegang Aisyahdan mengatakan, “Apakah kamu meninggikan suaramudi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam!”Aisyah menceritakan, “Lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam melerai antara aku dengannya.” Abu Bakar —Semoga Allah Meridainya— sedang memarahi anaknya,lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam datang menengahi mereka berdua.Dia mengatakan bahwa ketika Abu Bakar keluar,Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mulai berbincang dengan Aisyah untuk mengambil hatinya,“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”Dia menceritakan bahwa kemudian Abu Bakar datang lagi,lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,dan mendapati beliau sedang membuat Aisyah tertawa. Kali pertama dia dapatiAisyah —Semoga Allah Meridainya— sedang meninggikan suaranya.Ketika datang lagi kedua kalinya,dia dapati keduanya sedang tertawa.Abu Bakar meminta izin, lalu dia diizinkan masuk. Abu Bakar masuk, lalu berkata kepada beliau,“Wahai Rasulullah, libatkan aku dalam perdamaian kaliansebagaimana tadi kalian libatkan aku dalam pertengkaran kalian.”Hadis riwayat Ahmad dan disahihkan oleh al-Albani. ==== جَاءَ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ يَسْتَأْذِنُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ عَائِشَةَ وَهِيَ رَافِعَةٌ صَوْتَهَا عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَتَنَاوَلَ عَائِشَةَ وَقَالَ: أَتَرْفَعِينَ صَوْتَكِ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَتْ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: فَحَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَينِيْ وَبَيْنَهُ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُؤَدِّبُ بِنْتَهُ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ بَيْنَهُمَا قَالَ فَلَمَّا خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ جَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَهَا يَتَرَضَّاهَا أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ قَالَ: ثُمَّ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ مَرَّةً أُخْرَى فَاسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَهُ يُضَاحِكُهَا الْمَرَّةَ الْأُوْلَى وَجَدَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا تَرْفَعُ صَوْتَهَا لَمَّا جَاءَ مَرَّةً ثَانِيَةً وَجَدَ هُمَا يَضْحَكَانِ فَاسْتَأْذَنَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَقَالَ لَهُ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللهِ اشْرَكَانِي فِي سِلْمِكُمَا كَمَا أَشْرَكْتُمَانِي فِي حَرْبِكُمَا رَوَاهُ أَحْمَدُ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ

Teks Khotbah Jumat: Sudahkah Kita Memiliki Bagian dari Amalan yang Tersembunyi?

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala! Taatilah seluruh perintah-Nya dan janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya! Ketahuilah wahai jemaah sekalian, bahwa kebaikan duniamu dan akhiratmu tidak akan bisa diraih, kecuali dengan ketakwaan kepada Allah Sang Mahakaya dan Maha Esa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ada satu doa yang senantiasa diulang-ulang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Doa yang selalu beliau rutinkan dan beliau baca di waktu-waktu mustajab. Salah satu doa yang selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari kita. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يُكثرُ أن يقولَ يا مقلِّبَ القلوبِ ثَبِّتْ قلبِي على دينِك فقلت يا نبيَّ اللهِ آمنَّا بك وبما جئتَ به فهل تخافُ علينا؟ قال نعم إن القلوبَ بينَ إصبعينِ من أصابعِ اللهِ يُقلِّبُها كيفَ يشاءُ”Rasulullah ﷺ senantiasa memperbanyak doa, ‘Wahai Zat Yang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.’ Lalu, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan dengan apa yang engkau bawa, apakah engkau mengkhawatirkan kami?’ Beliau bersabda, ‘Iya, sesungguhnya hati itu ada di antara dua jemari dari jari jemari Allah. Dia membolak-balikkan sebagaimana yang Dia kehendaki.’” (HR. Tirmidzi no. 2140, Ahmad no. 13696 dan Ibnu Majah no. 38334)Jika Nabi saja mengkhawatirkan kondisi agama para sahabatnya, maka ketakutan dan kekhawatiran kita akan godaan terhadap agama kita tentunya lebih besar. Karena hati ini seperti namanya dalam bahasa Arab “Al-Qalbu” memiliki makna mudah dan cepat berubah. Dari keimanan menuju kekafiran. Dan dari ketaatan menuju kemaksiatan.Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Salah satu hal terbesar yang akan membantu kita teguh di atas kebenaran dan keimanan adalah menjaga hal-hal yang bersifat rahasia dari ibadah yang tersembunyi. Karena hal-hal tersebut terbukti akan menguatkan keteguhan kita. Amalan tersembunyi adalah ujian tersendiri yang dihadapkan pada amalan kita di hari kiamat nanti. Allah Ta’ala mengatakan,يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia.” (QS. At-Thariq: 9)Mengenai ayat ini, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,“Muqaatil rahimahullah mengatakan, ‘Yaitu, itu nampak dan muncul…’  Maka, keimanan termasuk dari rahasia. Dan hukum-hukum-Nya termasuk rahasia. Mereka semua akan diuji pada hari itu untuk menampakkan mana saja yang baik dari yang buruk. Siapa saja yang melaksanakannya dari mereka yang menyepelekannya. Dan apa yang diniatkan untuk Allah dari apa yang bukan untuk-Nya.”Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Kebaikan yang disembunyikan dan niat yang tulus karena Allah Ta’ala akan menjadikan pahala sebuah amal menjadi besar, meskipun aslinya amalannya tersebut terlihat kecil dan sedikit. Sedangkan niat yang jelek bisa jadi akan membatalkan pahala sebuah amal, meskipun amalannya tersebut terlihat besar.Jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Perbanyaklah amalan-amalan tersembunyi untuk menggapai rida Allah Ta’ala. Sahabat Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,مَنِ استطاعَ منكم أنْ يكونَ لَهُ خَبْءٌ [خَبِيءٌ] مِنْ عمَلٍ صالِحٍ فلْيَفْعَلْ”Siapa saja di antara kalian yang mampu untuk memiliki amal saleh yang tersembunyikan, maka lakukanlah!” (Diriwayatkan dan disahihkan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6018)Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi serta meninggalkan dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan mengangkat derajat seorang hamba, membesarkan nilai pahala, dan menghapuskan dosa-dosa. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمٰنَ بِالْغَيْبِۚ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَّاَجْرٍ كَرِيْمٍ“Sesungguhnya engkau hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, walaupun mereka tidak melihat-Nya. Maka, berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin :11)Jemaah jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan menguatkan hubungan kita dengan Allah Ta’ala. Tidaklah ada seseorang yang mengeluhkan lemahnya hubungan dirinya dengan Allah, kecuali pasti sedikit dirinya di dalam berdua-duaan, berkhalwat, dan bermunajat dengan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila kekasih hati kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa bangun di malam hari, bermunajat dengan Tuhan-Nya, beriktikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan dengan kualitas salat yang tidak perlu diragukan dan dipertanyakan lagi bagusnya dan lamanya. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الْمُزَّمِّلُۙ * قُمِ الَّيْلَ اِلَّا قَلِيْلًاۙ * نِّصْفَهٗٓ اَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيْلًاۙ * اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ * اِنَّا سَنُلْقِيْ عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيْلًا * اِنَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ اَشَدُّ وَطْـًٔا وَّاَقْوَمُ قِيْلًاۗ“Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! Bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan perkataan yang berat kepadamu. Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan pada waktu itu) lebih berkesan.” (QS. Az-Zamil: 1-6)Jikalau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki waktu khusus untuk berduaan dengan Rabbnya dan salat di hadapan-Nya, maka beliau tidak akan kuat memikul amanah risalah yang berat ini.Wahai saudaraku yang sedang menghadapi kesulitan dalam agamanya, sedang menghadapi kesulitan dalam urusan dunianya, mohonlah pertolongan kepada Tuhanmu, berbisiklah kepada-Nya di malam-malam yang sunyi. Karena amal ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi merupakan salah satu sebab terbesar diterimanya doa-doa dan harapanmu. Karena amalan tersebut akan menjagamu dari riya’ dan pengelihatan manusia.Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sebagaimana setan menggoda manusia pada ibadah-ibadah yang nampak dengan riya’, setan juga tidak berputus asa dari amalan-amalan yang tersembunyi. Mereka akan menggoda para pelakunya untuk berlaku ujub, bangga diri dengan amalan tersembunyi yang telah dilakukannya. Terkadang ia jadi meremehkan saudara semuslimnya yang lain. Menganggap bahwa amal ibadah tersembunyi yang dilakukannya menjadikannya lebih baik dari mereka semua. Saat engkau sudah dimampukan untuk melakukan amal ibadah tersembunyi ini, maka berhati-hatilah dari jebakan setan tersebut.Berhati-hatilah juga wahai saudaraku, setan akan berusaha menggoda mereka yang telah berhasil melakukan amalan secara sembunyi-sembunyi dengan cara membuatnya lalai, membuat lisannya tidak kuat untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada manusia lainnya. Amalan yang sudah susah payah dilakukannya secara sembunyi-sembunyi itu dengan cepat berubah menjadi amalan yang nampak hanya dengan satu ucapan dari lisannya. Berusahalah sekuat tenaga wahai saudaraku, untuk tidak menceritakan amalan tersembunyi yang telah kita lakukan.Jemaah yang berbahagia, ketahuilah bahwa selain amalan-amalan tersembunyi, ada juga amalan-amalan yang Allah Ta’ala ingin untuk ditampakkan. Oleh karenanya, janganlah terlambat dan jangan lupakan bagianmu dari ibadah-ibadah ini, baik itu menghadiri salat berjemaah ataupun menghadiri salat Jumat layaknya berkumpulnya kita di masjid yang mulia ini. Sungguh itu bukanlah termasuk dari riya’ yang diharamkan.Ma’asyiral mukminin yang berbahagia, amalan-amalan tersembunyi adalah penyeimbang bagi amal ibadah kita yang zahir dan nampak tersebut. Oleh karenanya, sangat penting sekali untuk kita rutinkan dan kita jaga. Muslim bin Yasar rahimahullah, salah atau tabiin dan muhaddits terkemuka pernah mengatakan,ما تلذَّذ المتلذِّذونَ بمثلِ الخَلْوةِ بمناجاةِ اللهِ عز وجل”Tidak ada kenikmatan yang dapat dirasakan oleh seorang penikmat melebihi nikmatnya yang kesendirian untuk bermunajat dengan Allah Azza Wajalla.”  (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam hal. 36)Masruq bin Ajda’ rahimahullah juga pernah mengatakan,إِنَّ الْمَرْءَ لَحَقِيقٌ أَنْ يَكُونَ لَهُ مَجَالِسُ يَخْلُو فِيهَا فَيَذْكُرَ فِيهَا ذُنُوبَهُ فَيَسْتَغْفِرَ مِنْهَا“Sesungguhnya wajib bagi seseorang untuk memiliki waktu-waktu di mana dia menyendiri di dalamnya. Waktu-waktu yang ia manfaatkan untuk mengingat dosa-dosanya dan meminta pengampunan untuk itu.” (Mushannaf Al-Hafidz Ibnu Abi Syaibah no. 36017)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada kita untuk bisa menjaga dan merutinkan amal ibadah yang nampak maupun yang tidak nampak dan tersembunyi.Ya Allah,  kuatkanlah kami untuk bisa rutin bangun di sepertiga malam terakhir dan bermunajat kepada-Mu, izinkan hamba-Mu ini untuk memiliki waktu khusus dengan-Mu.Ya Allah, jauhkan diri kami dari riya’ dan ujub dalam beribadah, karena keduanya pastilah akan merusak kadar keikhlasan kami di dalam beramal.Amin ya Rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Al Khabir, Maha Mengetahui Perkara Yang Tersembunyi***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: amal ibadahamal shalihamalan tersembunyi

Teks Khotbah Jumat: Sudahkah Kita Memiliki Bagian dari Amalan yang Tersembunyi?

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala! Taatilah seluruh perintah-Nya dan janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya! Ketahuilah wahai jemaah sekalian, bahwa kebaikan duniamu dan akhiratmu tidak akan bisa diraih, kecuali dengan ketakwaan kepada Allah Sang Mahakaya dan Maha Esa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ada satu doa yang senantiasa diulang-ulang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Doa yang selalu beliau rutinkan dan beliau baca di waktu-waktu mustajab. Salah satu doa yang selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari kita. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يُكثرُ أن يقولَ يا مقلِّبَ القلوبِ ثَبِّتْ قلبِي على دينِك فقلت يا نبيَّ اللهِ آمنَّا بك وبما جئتَ به فهل تخافُ علينا؟ قال نعم إن القلوبَ بينَ إصبعينِ من أصابعِ اللهِ يُقلِّبُها كيفَ يشاءُ”Rasulullah ﷺ senantiasa memperbanyak doa, ‘Wahai Zat Yang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.’ Lalu, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan dengan apa yang engkau bawa, apakah engkau mengkhawatirkan kami?’ Beliau bersabda, ‘Iya, sesungguhnya hati itu ada di antara dua jemari dari jari jemari Allah. Dia membolak-balikkan sebagaimana yang Dia kehendaki.’” (HR. Tirmidzi no. 2140, Ahmad no. 13696 dan Ibnu Majah no. 38334)Jika Nabi saja mengkhawatirkan kondisi agama para sahabatnya, maka ketakutan dan kekhawatiran kita akan godaan terhadap agama kita tentunya lebih besar. Karena hati ini seperti namanya dalam bahasa Arab “Al-Qalbu” memiliki makna mudah dan cepat berubah. Dari keimanan menuju kekafiran. Dan dari ketaatan menuju kemaksiatan.Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Salah satu hal terbesar yang akan membantu kita teguh di atas kebenaran dan keimanan adalah menjaga hal-hal yang bersifat rahasia dari ibadah yang tersembunyi. Karena hal-hal tersebut terbukti akan menguatkan keteguhan kita. Amalan tersembunyi adalah ujian tersendiri yang dihadapkan pada amalan kita di hari kiamat nanti. Allah Ta’ala mengatakan,يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia.” (QS. At-Thariq: 9)Mengenai ayat ini, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,“Muqaatil rahimahullah mengatakan, ‘Yaitu, itu nampak dan muncul…’  Maka, keimanan termasuk dari rahasia. Dan hukum-hukum-Nya termasuk rahasia. Mereka semua akan diuji pada hari itu untuk menampakkan mana saja yang baik dari yang buruk. Siapa saja yang melaksanakannya dari mereka yang menyepelekannya. Dan apa yang diniatkan untuk Allah dari apa yang bukan untuk-Nya.”Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Kebaikan yang disembunyikan dan niat yang tulus karena Allah Ta’ala akan menjadikan pahala sebuah amal menjadi besar, meskipun aslinya amalannya tersebut terlihat kecil dan sedikit. Sedangkan niat yang jelek bisa jadi akan membatalkan pahala sebuah amal, meskipun amalannya tersebut terlihat besar.Jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Perbanyaklah amalan-amalan tersembunyi untuk menggapai rida Allah Ta’ala. Sahabat Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,مَنِ استطاعَ منكم أنْ يكونَ لَهُ خَبْءٌ [خَبِيءٌ] مِنْ عمَلٍ صالِحٍ فلْيَفْعَلْ”Siapa saja di antara kalian yang mampu untuk memiliki amal saleh yang tersembunyikan, maka lakukanlah!” (Diriwayatkan dan disahihkan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6018)Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi serta meninggalkan dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan mengangkat derajat seorang hamba, membesarkan nilai pahala, dan menghapuskan dosa-dosa. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمٰنَ بِالْغَيْبِۚ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَّاَجْرٍ كَرِيْمٍ“Sesungguhnya engkau hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, walaupun mereka tidak melihat-Nya. Maka, berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin :11)Jemaah jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan menguatkan hubungan kita dengan Allah Ta’ala. Tidaklah ada seseorang yang mengeluhkan lemahnya hubungan dirinya dengan Allah, kecuali pasti sedikit dirinya di dalam berdua-duaan, berkhalwat, dan bermunajat dengan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila kekasih hati kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa bangun di malam hari, bermunajat dengan Tuhan-Nya, beriktikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan dengan kualitas salat yang tidak perlu diragukan dan dipertanyakan lagi bagusnya dan lamanya. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الْمُزَّمِّلُۙ * قُمِ الَّيْلَ اِلَّا قَلِيْلًاۙ * نِّصْفَهٗٓ اَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيْلًاۙ * اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ * اِنَّا سَنُلْقِيْ عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيْلًا * اِنَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ اَشَدُّ وَطْـًٔا وَّاَقْوَمُ قِيْلًاۗ“Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! Bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan perkataan yang berat kepadamu. Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan pada waktu itu) lebih berkesan.” (QS. Az-Zamil: 1-6)Jikalau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki waktu khusus untuk berduaan dengan Rabbnya dan salat di hadapan-Nya, maka beliau tidak akan kuat memikul amanah risalah yang berat ini.Wahai saudaraku yang sedang menghadapi kesulitan dalam agamanya, sedang menghadapi kesulitan dalam urusan dunianya, mohonlah pertolongan kepada Tuhanmu, berbisiklah kepada-Nya di malam-malam yang sunyi. Karena amal ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi merupakan salah satu sebab terbesar diterimanya doa-doa dan harapanmu. Karena amalan tersebut akan menjagamu dari riya’ dan pengelihatan manusia.Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sebagaimana setan menggoda manusia pada ibadah-ibadah yang nampak dengan riya’, setan juga tidak berputus asa dari amalan-amalan yang tersembunyi. Mereka akan menggoda para pelakunya untuk berlaku ujub, bangga diri dengan amalan tersembunyi yang telah dilakukannya. Terkadang ia jadi meremehkan saudara semuslimnya yang lain. Menganggap bahwa amal ibadah tersembunyi yang dilakukannya menjadikannya lebih baik dari mereka semua. Saat engkau sudah dimampukan untuk melakukan amal ibadah tersembunyi ini, maka berhati-hatilah dari jebakan setan tersebut.Berhati-hatilah juga wahai saudaraku, setan akan berusaha menggoda mereka yang telah berhasil melakukan amalan secara sembunyi-sembunyi dengan cara membuatnya lalai, membuat lisannya tidak kuat untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada manusia lainnya. Amalan yang sudah susah payah dilakukannya secara sembunyi-sembunyi itu dengan cepat berubah menjadi amalan yang nampak hanya dengan satu ucapan dari lisannya. Berusahalah sekuat tenaga wahai saudaraku, untuk tidak menceritakan amalan tersembunyi yang telah kita lakukan.Jemaah yang berbahagia, ketahuilah bahwa selain amalan-amalan tersembunyi, ada juga amalan-amalan yang Allah Ta’ala ingin untuk ditampakkan. Oleh karenanya, janganlah terlambat dan jangan lupakan bagianmu dari ibadah-ibadah ini, baik itu menghadiri salat berjemaah ataupun menghadiri salat Jumat layaknya berkumpulnya kita di masjid yang mulia ini. Sungguh itu bukanlah termasuk dari riya’ yang diharamkan.Ma’asyiral mukminin yang berbahagia, amalan-amalan tersembunyi adalah penyeimbang bagi amal ibadah kita yang zahir dan nampak tersebut. Oleh karenanya, sangat penting sekali untuk kita rutinkan dan kita jaga. Muslim bin Yasar rahimahullah, salah atau tabiin dan muhaddits terkemuka pernah mengatakan,ما تلذَّذ المتلذِّذونَ بمثلِ الخَلْوةِ بمناجاةِ اللهِ عز وجل”Tidak ada kenikmatan yang dapat dirasakan oleh seorang penikmat melebihi nikmatnya yang kesendirian untuk bermunajat dengan Allah Azza Wajalla.”  (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam hal. 36)Masruq bin Ajda’ rahimahullah juga pernah mengatakan,إِنَّ الْمَرْءَ لَحَقِيقٌ أَنْ يَكُونَ لَهُ مَجَالِسُ يَخْلُو فِيهَا فَيَذْكُرَ فِيهَا ذُنُوبَهُ فَيَسْتَغْفِرَ مِنْهَا“Sesungguhnya wajib bagi seseorang untuk memiliki waktu-waktu di mana dia menyendiri di dalamnya. Waktu-waktu yang ia manfaatkan untuk mengingat dosa-dosanya dan meminta pengampunan untuk itu.” (Mushannaf Al-Hafidz Ibnu Abi Syaibah no. 36017)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada kita untuk bisa menjaga dan merutinkan amal ibadah yang nampak maupun yang tidak nampak dan tersembunyi.Ya Allah,  kuatkanlah kami untuk bisa rutin bangun di sepertiga malam terakhir dan bermunajat kepada-Mu, izinkan hamba-Mu ini untuk memiliki waktu khusus dengan-Mu.Ya Allah, jauhkan diri kami dari riya’ dan ujub dalam beribadah, karena keduanya pastilah akan merusak kadar keikhlasan kami di dalam beramal.Amin ya Rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Al Khabir, Maha Mengetahui Perkara Yang Tersembunyi***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: amal ibadahamal shalihamalan tersembunyi
Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala! Taatilah seluruh perintah-Nya dan janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya! Ketahuilah wahai jemaah sekalian, bahwa kebaikan duniamu dan akhiratmu tidak akan bisa diraih, kecuali dengan ketakwaan kepada Allah Sang Mahakaya dan Maha Esa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ada satu doa yang senantiasa diulang-ulang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Doa yang selalu beliau rutinkan dan beliau baca di waktu-waktu mustajab. Salah satu doa yang selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari kita. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يُكثرُ أن يقولَ يا مقلِّبَ القلوبِ ثَبِّتْ قلبِي على دينِك فقلت يا نبيَّ اللهِ آمنَّا بك وبما جئتَ به فهل تخافُ علينا؟ قال نعم إن القلوبَ بينَ إصبعينِ من أصابعِ اللهِ يُقلِّبُها كيفَ يشاءُ”Rasulullah ﷺ senantiasa memperbanyak doa, ‘Wahai Zat Yang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.’ Lalu, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan dengan apa yang engkau bawa, apakah engkau mengkhawatirkan kami?’ Beliau bersabda, ‘Iya, sesungguhnya hati itu ada di antara dua jemari dari jari jemari Allah. Dia membolak-balikkan sebagaimana yang Dia kehendaki.’” (HR. Tirmidzi no. 2140, Ahmad no. 13696 dan Ibnu Majah no. 38334)Jika Nabi saja mengkhawatirkan kondisi agama para sahabatnya, maka ketakutan dan kekhawatiran kita akan godaan terhadap agama kita tentunya lebih besar. Karena hati ini seperti namanya dalam bahasa Arab “Al-Qalbu” memiliki makna mudah dan cepat berubah. Dari keimanan menuju kekafiran. Dan dari ketaatan menuju kemaksiatan.Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Salah satu hal terbesar yang akan membantu kita teguh di atas kebenaran dan keimanan adalah menjaga hal-hal yang bersifat rahasia dari ibadah yang tersembunyi. Karena hal-hal tersebut terbukti akan menguatkan keteguhan kita. Amalan tersembunyi adalah ujian tersendiri yang dihadapkan pada amalan kita di hari kiamat nanti. Allah Ta’ala mengatakan,يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia.” (QS. At-Thariq: 9)Mengenai ayat ini, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,“Muqaatil rahimahullah mengatakan, ‘Yaitu, itu nampak dan muncul…’  Maka, keimanan termasuk dari rahasia. Dan hukum-hukum-Nya termasuk rahasia. Mereka semua akan diuji pada hari itu untuk menampakkan mana saja yang baik dari yang buruk. Siapa saja yang melaksanakannya dari mereka yang menyepelekannya. Dan apa yang diniatkan untuk Allah dari apa yang bukan untuk-Nya.”Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Kebaikan yang disembunyikan dan niat yang tulus karena Allah Ta’ala akan menjadikan pahala sebuah amal menjadi besar, meskipun aslinya amalannya tersebut terlihat kecil dan sedikit. Sedangkan niat yang jelek bisa jadi akan membatalkan pahala sebuah amal, meskipun amalannya tersebut terlihat besar.Jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Perbanyaklah amalan-amalan tersembunyi untuk menggapai rida Allah Ta’ala. Sahabat Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,مَنِ استطاعَ منكم أنْ يكونَ لَهُ خَبْءٌ [خَبِيءٌ] مِنْ عمَلٍ صالِحٍ فلْيَفْعَلْ”Siapa saja di antara kalian yang mampu untuk memiliki amal saleh yang tersembunyikan, maka lakukanlah!” (Diriwayatkan dan disahihkan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6018)Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi serta meninggalkan dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan mengangkat derajat seorang hamba, membesarkan nilai pahala, dan menghapuskan dosa-dosa. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمٰنَ بِالْغَيْبِۚ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَّاَجْرٍ كَرِيْمٍ“Sesungguhnya engkau hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, walaupun mereka tidak melihat-Nya. Maka, berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin :11)Jemaah jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan menguatkan hubungan kita dengan Allah Ta’ala. Tidaklah ada seseorang yang mengeluhkan lemahnya hubungan dirinya dengan Allah, kecuali pasti sedikit dirinya di dalam berdua-duaan, berkhalwat, dan bermunajat dengan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila kekasih hati kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa bangun di malam hari, bermunajat dengan Tuhan-Nya, beriktikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan dengan kualitas salat yang tidak perlu diragukan dan dipertanyakan lagi bagusnya dan lamanya. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الْمُزَّمِّلُۙ * قُمِ الَّيْلَ اِلَّا قَلِيْلًاۙ * نِّصْفَهٗٓ اَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيْلًاۙ * اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ * اِنَّا سَنُلْقِيْ عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيْلًا * اِنَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ اَشَدُّ وَطْـًٔا وَّاَقْوَمُ قِيْلًاۗ“Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! Bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan perkataan yang berat kepadamu. Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan pada waktu itu) lebih berkesan.” (QS. Az-Zamil: 1-6)Jikalau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki waktu khusus untuk berduaan dengan Rabbnya dan salat di hadapan-Nya, maka beliau tidak akan kuat memikul amanah risalah yang berat ini.Wahai saudaraku yang sedang menghadapi kesulitan dalam agamanya, sedang menghadapi kesulitan dalam urusan dunianya, mohonlah pertolongan kepada Tuhanmu, berbisiklah kepada-Nya di malam-malam yang sunyi. Karena amal ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi merupakan salah satu sebab terbesar diterimanya doa-doa dan harapanmu. Karena amalan tersebut akan menjagamu dari riya’ dan pengelihatan manusia.Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sebagaimana setan menggoda manusia pada ibadah-ibadah yang nampak dengan riya’, setan juga tidak berputus asa dari amalan-amalan yang tersembunyi. Mereka akan menggoda para pelakunya untuk berlaku ujub, bangga diri dengan amalan tersembunyi yang telah dilakukannya. Terkadang ia jadi meremehkan saudara semuslimnya yang lain. Menganggap bahwa amal ibadah tersembunyi yang dilakukannya menjadikannya lebih baik dari mereka semua. Saat engkau sudah dimampukan untuk melakukan amal ibadah tersembunyi ini, maka berhati-hatilah dari jebakan setan tersebut.Berhati-hatilah juga wahai saudaraku, setan akan berusaha menggoda mereka yang telah berhasil melakukan amalan secara sembunyi-sembunyi dengan cara membuatnya lalai, membuat lisannya tidak kuat untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada manusia lainnya. Amalan yang sudah susah payah dilakukannya secara sembunyi-sembunyi itu dengan cepat berubah menjadi amalan yang nampak hanya dengan satu ucapan dari lisannya. Berusahalah sekuat tenaga wahai saudaraku, untuk tidak menceritakan amalan tersembunyi yang telah kita lakukan.Jemaah yang berbahagia, ketahuilah bahwa selain amalan-amalan tersembunyi, ada juga amalan-amalan yang Allah Ta’ala ingin untuk ditampakkan. Oleh karenanya, janganlah terlambat dan jangan lupakan bagianmu dari ibadah-ibadah ini, baik itu menghadiri salat berjemaah ataupun menghadiri salat Jumat layaknya berkumpulnya kita di masjid yang mulia ini. Sungguh itu bukanlah termasuk dari riya’ yang diharamkan.Ma’asyiral mukminin yang berbahagia, amalan-amalan tersembunyi adalah penyeimbang bagi amal ibadah kita yang zahir dan nampak tersebut. Oleh karenanya, sangat penting sekali untuk kita rutinkan dan kita jaga. Muslim bin Yasar rahimahullah, salah atau tabiin dan muhaddits terkemuka pernah mengatakan,ما تلذَّذ المتلذِّذونَ بمثلِ الخَلْوةِ بمناجاةِ اللهِ عز وجل”Tidak ada kenikmatan yang dapat dirasakan oleh seorang penikmat melebihi nikmatnya yang kesendirian untuk bermunajat dengan Allah Azza Wajalla.”  (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam hal. 36)Masruq bin Ajda’ rahimahullah juga pernah mengatakan,إِنَّ الْمَرْءَ لَحَقِيقٌ أَنْ يَكُونَ لَهُ مَجَالِسُ يَخْلُو فِيهَا فَيَذْكُرَ فِيهَا ذُنُوبَهُ فَيَسْتَغْفِرَ مِنْهَا“Sesungguhnya wajib bagi seseorang untuk memiliki waktu-waktu di mana dia menyendiri di dalamnya. Waktu-waktu yang ia manfaatkan untuk mengingat dosa-dosanya dan meminta pengampunan untuk itu.” (Mushannaf Al-Hafidz Ibnu Abi Syaibah no. 36017)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada kita untuk bisa menjaga dan merutinkan amal ibadah yang nampak maupun yang tidak nampak dan tersembunyi.Ya Allah,  kuatkanlah kami untuk bisa rutin bangun di sepertiga malam terakhir dan bermunajat kepada-Mu, izinkan hamba-Mu ini untuk memiliki waktu khusus dengan-Mu.Ya Allah, jauhkan diri kami dari riya’ dan ujub dalam beribadah, karena keduanya pastilah akan merusak kadar keikhlasan kami di dalam beramal.Amin ya Rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Al Khabir, Maha Mengetahui Perkara Yang Tersembunyi***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: amal ibadahamal shalihamalan tersembunyi


Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala! Taatilah seluruh perintah-Nya dan janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya! Ketahuilah wahai jemaah sekalian, bahwa kebaikan duniamu dan akhiratmu tidak akan bisa diraih, kecuali dengan ketakwaan kepada Allah Sang Mahakaya dan Maha Esa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ada satu doa yang senantiasa diulang-ulang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Doa yang selalu beliau rutinkan dan beliau baca di waktu-waktu mustajab. Salah satu doa yang selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari kita. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يُكثرُ أن يقولَ يا مقلِّبَ القلوبِ ثَبِّتْ قلبِي على دينِك فقلت يا نبيَّ اللهِ آمنَّا بك وبما جئتَ به فهل تخافُ علينا؟ قال نعم إن القلوبَ بينَ إصبعينِ من أصابعِ اللهِ يُقلِّبُها كيفَ يشاءُ”Rasulullah ﷺ senantiasa memperbanyak doa, ‘Wahai Zat Yang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.’ Lalu, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan dengan apa yang engkau bawa, apakah engkau mengkhawatirkan kami?’ Beliau bersabda, ‘Iya, sesungguhnya hati itu ada di antara dua jemari dari jari jemari Allah. Dia membolak-balikkan sebagaimana yang Dia kehendaki.’” (HR. Tirmidzi no. 2140, Ahmad no. 13696 dan Ibnu Majah no. 38334)Jika Nabi saja mengkhawatirkan kondisi agama para sahabatnya, maka ketakutan dan kekhawatiran kita akan godaan terhadap agama kita tentunya lebih besar. Karena hati ini seperti namanya dalam bahasa Arab “Al-Qalbu” memiliki makna mudah dan cepat berubah. Dari keimanan menuju kekafiran. Dan dari ketaatan menuju kemaksiatan.Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Salah satu hal terbesar yang akan membantu kita teguh di atas kebenaran dan keimanan adalah menjaga hal-hal yang bersifat rahasia dari ibadah yang tersembunyi. Karena hal-hal tersebut terbukti akan menguatkan keteguhan kita. Amalan tersembunyi adalah ujian tersendiri yang dihadapkan pada amalan kita di hari kiamat nanti. Allah Ta’ala mengatakan,يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia.” (QS. At-Thariq: 9)Mengenai ayat ini, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,“Muqaatil rahimahullah mengatakan, ‘Yaitu, itu nampak dan muncul…’  Maka, keimanan termasuk dari rahasia. Dan hukum-hukum-Nya termasuk rahasia. Mereka semua akan diuji pada hari itu untuk menampakkan mana saja yang baik dari yang buruk. Siapa saja yang melaksanakannya dari mereka yang menyepelekannya. Dan apa yang diniatkan untuk Allah dari apa yang bukan untuk-Nya.”Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Kebaikan yang disembunyikan dan niat yang tulus karena Allah Ta’ala akan menjadikan pahala sebuah amal menjadi besar, meskipun aslinya amalannya tersebut terlihat kecil dan sedikit. Sedangkan niat yang jelek bisa jadi akan membatalkan pahala sebuah amal, meskipun amalannya tersebut terlihat besar.Jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Perbanyaklah amalan-amalan tersembunyi untuk menggapai rida Allah Ta’ala. Sahabat Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,مَنِ استطاعَ منكم أنْ يكونَ لَهُ خَبْءٌ [خَبِيءٌ] مِنْ عمَلٍ صالِحٍ فلْيَفْعَلْ”Siapa saja di antara kalian yang mampu untuk memiliki amal saleh yang tersembunyikan, maka lakukanlah!” (Diriwayatkan dan disahihkan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6018)Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi serta meninggalkan dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan mengangkat derajat seorang hamba, membesarkan nilai pahala, dan menghapuskan dosa-dosa. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمٰنَ بِالْغَيْبِۚ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَّاَجْرٍ كَرِيْمٍ“Sesungguhnya engkau hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, walaupun mereka tidak melihat-Nya. Maka, berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin :11)Jemaah jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan menguatkan hubungan kita dengan Allah Ta’ala. Tidaklah ada seseorang yang mengeluhkan lemahnya hubungan dirinya dengan Allah, kecuali pasti sedikit dirinya di dalam berdua-duaan, berkhalwat, dan bermunajat dengan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila kekasih hati kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa bangun di malam hari, bermunajat dengan Tuhan-Nya, beriktikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan dengan kualitas salat yang tidak perlu diragukan dan dipertanyakan lagi bagusnya dan lamanya. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الْمُزَّمِّلُۙ * قُمِ الَّيْلَ اِلَّا قَلِيْلًاۙ * نِّصْفَهٗٓ اَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيْلًاۙ * اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ * اِنَّا سَنُلْقِيْ عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيْلًا * اِنَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ اَشَدُّ وَطْـًٔا وَّاَقْوَمُ قِيْلًاۗ“Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! Bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan perkataan yang berat kepadamu. Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan pada waktu itu) lebih berkesan.” (QS. Az-Zamil: 1-6)Jikalau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki waktu khusus untuk berduaan dengan Rabbnya dan salat di hadapan-Nya, maka beliau tidak akan kuat memikul amanah risalah yang berat ini.Wahai saudaraku yang sedang menghadapi kesulitan dalam agamanya, sedang menghadapi kesulitan dalam urusan dunianya, mohonlah pertolongan kepada Tuhanmu, berbisiklah kepada-Nya di malam-malam yang sunyi. Karena amal ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi merupakan salah satu sebab terbesar diterimanya doa-doa dan harapanmu. Karena amalan tersebut akan menjagamu dari riya’ dan pengelihatan manusia.Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sebagaimana setan menggoda manusia pada ibadah-ibadah yang nampak dengan riya’, setan juga tidak berputus asa dari amalan-amalan yang tersembunyi. Mereka akan menggoda para pelakunya untuk berlaku ujub, bangga diri dengan amalan tersembunyi yang telah dilakukannya. Terkadang ia jadi meremehkan saudara semuslimnya yang lain. Menganggap bahwa amal ibadah tersembunyi yang dilakukannya menjadikannya lebih baik dari mereka semua. Saat engkau sudah dimampukan untuk melakukan amal ibadah tersembunyi ini, maka berhati-hatilah dari jebakan setan tersebut.Berhati-hatilah juga wahai saudaraku, setan akan berusaha menggoda mereka yang telah berhasil melakukan amalan secara sembunyi-sembunyi dengan cara membuatnya lalai, membuat lisannya tidak kuat untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada manusia lainnya. Amalan yang sudah susah payah dilakukannya secara sembunyi-sembunyi itu dengan cepat berubah menjadi amalan yang nampak hanya dengan satu ucapan dari lisannya. Berusahalah sekuat tenaga wahai saudaraku, untuk tidak menceritakan amalan tersembunyi yang telah kita lakukan.Jemaah yang berbahagia, ketahuilah bahwa selain amalan-amalan tersembunyi, ada juga amalan-amalan yang Allah Ta’ala ingin untuk ditampakkan. Oleh karenanya, janganlah terlambat dan jangan lupakan bagianmu dari ibadah-ibadah ini, baik itu menghadiri salat berjemaah ataupun menghadiri salat Jumat layaknya berkumpulnya kita di masjid yang mulia ini. Sungguh itu bukanlah termasuk dari riya’ yang diharamkan.Ma’asyiral mukminin yang berbahagia, amalan-amalan tersembunyi adalah penyeimbang bagi amal ibadah kita yang zahir dan nampak tersebut. Oleh karenanya, sangat penting sekali untuk kita rutinkan dan kita jaga. Muslim bin Yasar rahimahullah, salah atau tabiin dan muhaddits terkemuka pernah mengatakan,ما تلذَّذ المتلذِّذونَ بمثلِ الخَلْوةِ بمناجاةِ اللهِ عز وجل”Tidak ada kenikmatan yang dapat dirasakan oleh seorang penikmat melebihi nikmatnya yang kesendirian untuk bermunajat dengan Allah Azza Wajalla.”  (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam hal. 36)Masruq bin Ajda’ rahimahullah juga pernah mengatakan,إِنَّ الْمَرْءَ لَحَقِيقٌ أَنْ يَكُونَ لَهُ مَجَالِسُ يَخْلُو فِيهَا فَيَذْكُرَ فِيهَا ذُنُوبَهُ فَيَسْتَغْفِرَ مِنْهَا“Sesungguhnya wajib bagi seseorang untuk memiliki waktu-waktu di mana dia menyendiri di dalamnya. Waktu-waktu yang ia manfaatkan untuk mengingat dosa-dosanya dan meminta pengampunan untuk itu.” (Mushannaf Al-Hafidz Ibnu Abi Syaibah no. 36017)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada kita untuk bisa menjaga dan merutinkan amal ibadah yang nampak maupun yang tidak nampak dan tersembunyi.Ya Allah,  kuatkanlah kami untuk bisa rutin bangun di sepertiga malam terakhir dan bermunajat kepada-Mu, izinkan hamba-Mu ini untuk memiliki waktu khusus dengan-Mu.Ya Allah, jauhkan diri kami dari riya’ dan ujub dalam beribadah, karena keduanya pastilah akan merusak kadar keikhlasan kami di dalam beramal.Amin ya Rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Al Khabir, Maha Mengetahui Perkara Yang Tersembunyi***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: amal ibadahamal shalihamalan tersembunyi

Tanda-tanda Orang Rendah Hati, Apakah Kamu Termasuk? – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili #NasehatUlama

Tawaduk (rendah hati) kepada keluarga dan sahabat,dan menjauhi sifat sombong.Termasuk tawaduk adalah menerima nasihat mereka. Salah satu tanda kerendahan hatiadalah ketika suami menerima nasihat dari istrinya,istri yang menerima nasihat dari suaminya,dan seseorang yang menerima nasihat dari sahabatnya. Diriwayatkan dari ʿIyāḏ bin H̱imār —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakanbahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati,sehingga seseorang tidak menzalimi siapa pun,dan tidak menyombongkan diri di hadapan siapa pun.” Hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah,dan disahihkan oleh al-Albani.Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,beliau bersabda, “Sedekah tidak akan mengurangi harta, Allah tidak Menambahkan apapun bagi orang yang memaafkan melainkan kemuliaan,dan tidaklah seseorang bersikap rendah hati karena Allah,melainkan Allah akan Mengangkat kedudukannya.” Hadis riwayat Muslim. Termasuk sikap rendah hati karena Allahadalah bersikap rendah hati kepada hamba-hamba Allahdan tawaduk kepada orang-orang terdekat Anda,baik keluarga maupun teman Anda. Hati yang penuh dengan keimanan dan rasa takut kepada Allah ʿAzza wa Jallaakan membuat seseorang merendah kepada sesama makhluk Allah. ==== التَّوَاضُعُ مَعَ الْأَهْلِ وَالْأَصْحَابِ وَاجْتِنَابُ الْكِبْرِ وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَقْبَلَ نُصْحَهُمْ مِنْ عَلَامَاتِ التَّوَاضُعِ أَنْ يَقْبَلَ الزَّوْجُ مِنْ زَوْجَتِهِ النُّصْحَ وَأَنْ تَقْبَلَ الزَّوْجَةُ مِنْ زَوْجِهَا النُّصْحَ وَأَنْ يَقْبَلَ الْإِنْسَانُ مِنْ أَصْحَابِهِ النُّصْحَ جَاءَ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهَ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْداً بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَمِنَ التَّوَاضُعِ لِلهِ أَنْ تَتَوَاضَعَ لِعِبَادِ اللهِ وَأَنْ تَتَوَاضَعَ لِأَقْرَبِ النَّاسِ إِلَيْكَ مِنْ أَهْلِكَ وَأَصْحَابِكَ فَالْقَلْبُ الْمُمْتَلِئُ إِيمَانًا وَخَشْيَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ يَكُونُ صَاحِبُهُ مُتَوَاضِعًا لِخَلْقِ اللهِ

Tanda-tanda Orang Rendah Hati, Apakah Kamu Termasuk? – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili #NasehatUlama

Tawaduk (rendah hati) kepada keluarga dan sahabat,dan menjauhi sifat sombong.Termasuk tawaduk adalah menerima nasihat mereka. Salah satu tanda kerendahan hatiadalah ketika suami menerima nasihat dari istrinya,istri yang menerima nasihat dari suaminya,dan seseorang yang menerima nasihat dari sahabatnya. Diriwayatkan dari ʿIyāḏ bin H̱imār —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakanbahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati,sehingga seseorang tidak menzalimi siapa pun,dan tidak menyombongkan diri di hadapan siapa pun.” Hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah,dan disahihkan oleh al-Albani.Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,beliau bersabda, “Sedekah tidak akan mengurangi harta, Allah tidak Menambahkan apapun bagi orang yang memaafkan melainkan kemuliaan,dan tidaklah seseorang bersikap rendah hati karena Allah,melainkan Allah akan Mengangkat kedudukannya.” Hadis riwayat Muslim. Termasuk sikap rendah hati karena Allahadalah bersikap rendah hati kepada hamba-hamba Allahdan tawaduk kepada orang-orang terdekat Anda,baik keluarga maupun teman Anda. Hati yang penuh dengan keimanan dan rasa takut kepada Allah ʿAzza wa Jallaakan membuat seseorang merendah kepada sesama makhluk Allah. ==== التَّوَاضُعُ مَعَ الْأَهْلِ وَالْأَصْحَابِ وَاجْتِنَابُ الْكِبْرِ وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَقْبَلَ نُصْحَهُمْ مِنْ عَلَامَاتِ التَّوَاضُعِ أَنْ يَقْبَلَ الزَّوْجُ مِنْ زَوْجَتِهِ النُّصْحَ وَأَنْ تَقْبَلَ الزَّوْجَةُ مِنْ زَوْجِهَا النُّصْحَ وَأَنْ يَقْبَلَ الْإِنْسَانُ مِنْ أَصْحَابِهِ النُّصْحَ جَاءَ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهَ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْداً بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَمِنَ التَّوَاضُعِ لِلهِ أَنْ تَتَوَاضَعَ لِعِبَادِ اللهِ وَأَنْ تَتَوَاضَعَ لِأَقْرَبِ النَّاسِ إِلَيْكَ مِنْ أَهْلِكَ وَأَصْحَابِكَ فَالْقَلْبُ الْمُمْتَلِئُ إِيمَانًا وَخَشْيَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ يَكُونُ صَاحِبُهُ مُتَوَاضِعًا لِخَلْقِ اللهِ
Tawaduk (rendah hati) kepada keluarga dan sahabat,dan menjauhi sifat sombong.Termasuk tawaduk adalah menerima nasihat mereka. Salah satu tanda kerendahan hatiadalah ketika suami menerima nasihat dari istrinya,istri yang menerima nasihat dari suaminya,dan seseorang yang menerima nasihat dari sahabatnya. Diriwayatkan dari ʿIyāḏ bin H̱imār —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakanbahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati,sehingga seseorang tidak menzalimi siapa pun,dan tidak menyombongkan diri di hadapan siapa pun.” Hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah,dan disahihkan oleh al-Albani.Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,beliau bersabda, “Sedekah tidak akan mengurangi harta, Allah tidak Menambahkan apapun bagi orang yang memaafkan melainkan kemuliaan,dan tidaklah seseorang bersikap rendah hati karena Allah,melainkan Allah akan Mengangkat kedudukannya.” Hadis riwayat Muslim. Termasuk sikap rendah hati karena Allahadalah bersikap rendah hati kepada hamba-hamba Allahdan tawaduk kepada orang-orang terdekat Anda,baik keluarga maupun teman Anda. Hati yang penuh dengan keimanan dan rasa takut kepada Allah ʿAzza wa Jallaakan membuat seseorang merendah kepada sesama makhluk Allah. ==== التَّوَاضُعُ مَعَ الْأَهْلِ وَالْأَصْحَابِ وَاجْتِنَابُ الْكِبْرِ وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَقْبَلَ نُصْحَهُمْ مِنْ عَلَامَاتِ التَّوَاضُعِ أَنْ يَقْبَلَ الزَّوْجُ مِنْ زَوْجَتِهِ النُّصْحَ وَأَنْ تَقْبَلَ الزَّوْجَةُ مِنْ زَوْجِهَا النُّصْحَ وَأَنْ يَقْبَلَ الْإِنْسَانُ مِنْ أَصْحَابِهِ النُّصْحَ جَاءَ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهَ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْداً بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَمِنَ التَّوَاضُعِ لِلهِ أَنْ تَتَوَاضَعَ لِعِبَادِ اللهِ وَأَنْ تَتَوَاضَعَ لِأَقْرَبِ النَّاسِ إِلَيْكَ مِنْ أَهْلِكَ وَأَصْحَابِكَ فَالْقَلْبُ الْمُمْتَلِئُ إِيمَانًا وَخَشْيَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ يَكُونُ صَاحِبُهُ مُتَوَاضِعًا لِخَلْقِ اللهِ


Tawaduk (rendah hati) kepada keluarga dan sahabat,dan menjauhi sifat sombong.Termasuk tawaduk adalah menerima nasihat mereka. Salah satu tanda kerendahan hatiadalah ketika suami menerima nasihat dari istrinya,istri yang menerima nasihat dari suaminya,dan seseorang yang menerima nasihat dari sahabatnya. Diriwayatkan dari ʿIyāḏ bin H̱imār —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakanbahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati,sehingga seseorang tidak menzalimi siapa pun,dan tidak menyombongkan diri di hadapan siapa pun.” Hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah,dan disahihkan oleh al-Albani.Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,beliau bersabda, “Sedekah tidak akan mengurangi harta, Allah tidak Menambahkan apapun bagi orang yang memaafkan melainkan kemuliaan,dan tidaklah seseorang bersikap rendah hati karena Allah,melainkan Allah akan Mengangkat kedudukannya.” Hadis riwayat Muslim. Termasuk sikap rendah hati karena Allahadalah bersikap rendah hati kepada hamba-hamba Allahdan tawaduk kepada orang-orang terdekat Anda,baik keluarga maupun teman Anda. Hati yang penuh dengan keimanan dan rasa takut kepada Allah ʿAzza wa Jallaakan membuat seseorang merendah kepada sesama makhluk Allah. ==== التَّوَاضُعُ مَعَ الْأَهْلِ وَالْأَصْحَابِ وَاجْتِنَابُ الْكِبْرِ وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَقْبَلَ نُصْحَهُمْ مِنْ عَلَامَاتِ التَّوَاضُعِ أَنْ يَقْبَلَ الزَّوْجُ مِنْ زَوْجَتِهِ النُّصْحَ وَأَنْ تَقْبَلَ الزَّوْجَةُ مِنْ زَوْجِهَا النُّصْحَ وَأَنْ يَقْبَلَ الْإِنْسَانُ مِنْ أَصْحَابِهِ النُّصْحَ جَاءَ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهَ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْداً بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَمِنَ التَّوَاضُعِ لِلهِ أَنْ تَتَوَاضَعَ لِعِبَادِ اللهِ وَأَنْ تَتَوَاضَعَ لِأَقْرَبِ النَّاسِ إِلَيْكَ مِنْ أَهْلِكَ وَأَصْحَابِكَ فَالْقَلْبُ الْمُمْتَلِئُ إِيمَانًا وَخَشْيَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ يَكُونُ صَاحِبُهُ مُتَوَاضِعًا لِخَلْقِ اللهِ
Prev     Next