Tantangan Dakwah Tauhid

Bismillah. Salah satu perkara yang membuat banyak orang mundur dari perjuangan dakwah adalah karena melihat begitu besar hambatan dan tantangan yang harus ia hadapi. Ada yang takut kehilangan penggemar. Ada yang khawatir berkurang rezekinya. Ada yang takut kehilangan jabatan dan kedudukannya di masyarakat. Apakah tantangan dan hambatan yang dihadapi manusia masa kini tidak ada di masa lalu? Saudaraku yang dirahmati Allah, apabila kita mencermati ayat-ayat Al-Qur’an, akan kita temukan bahwa para nabi dan rasul adalah barisan terdepan pejuang dakwah yang harus berbenturan dengan tantangan dan hambatan. Hidup mereka tidak pernah sepi dari ujian dan cobaan. Ada nabi yang dibunuh, sebagaimana nabi-nabi bani Israil. Ada nabi yang dicemooh dan dimusuhi oleh seluruh kaumnya sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Bahkan, tidak ada seorang pun rasul, melainkan kaumnya menjulukinya dengan tukang sihir atau orang gila (gendheng, dalam bahasa Jawa). Allah berfirman, كَذَٰلِكَ مَا أَتَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا قَالُوا سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ “Demikianlah, tidaklah datang kepada orang-orang sebelum mereka seorang rasul, melainkan mereka berkata, ‘Dia adalah tukang sihir, atau orang gila.’” (QS. Adz-Dzariyat: 52) Ini merupakan bentuk hiburan yang Allah berikan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahwa keberadaan beliau yang diganggu dan disakiti tidaklah sendirian, bahkan para nabi terdahulu pun demikian. Mereka dicela, dicemooh, disakiti, dan dimusuhi oleh kaumnya. Tidak jauh dari hal itu, apa yang dapat kita jumpai di tengah medan dakwah hari ini. Orang-orang yang gencar mengajak kepada tauhid dan pemurnian akidah kerapkali dijuluki dan digelari dengan segudang cemoohan. Ada yang menyebutnya sebagai radikal, wahabi, ultra-konservatif, kaku, kaki tangan Amerika, penjilat penguasa, dan sebagainya. Imam Ahmad rahimahullah telah menggambarkan keadaan ini dengan berkata, فما أحسن أثرهم على الناس، وأقبح أثر الناس عليهم “Betapa indah pengaruh yang mereka (para ulama) berikan bagi manusia, tetapi sangat buruk pengaruh/tanggapan dari manusia terhadap mereka.” (Lihat Mukadimah kitab Ar-Radd ‘alal Jahmiyah, hal. 55, Syamilah.) Lihatlah dakwah Nabi Nuh ‘alaihis salam, bertahun-tahun lamanya, bahkan ratusan tahun, tetapi tidak ada yang memenuhi seruannya, selain sedikit manusia. Mereka pun mengejeknya atas apa yang ia lakukan atas perintah Allah kepadanya. Lihatlah dakwah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang harus diusir dari rumahnya, dimusuhi oleh masyarakat pemuja berhala, hingga dibakar dengan api yang menyala-nyala. Akan tetapi, mereka gagal karena Allah menyelamatkan Nabi dan kekasih-Nya. Demikianlah, keadaan perjuangan dakwah keimanan di sepanjang perjalanan sejarah. Tidak sedikit tantangan dan hambatan yang harus mereka jumpai. Akan tetapi, hal itu tidaklah membuat mereka mundur, patah semangat, mengubah haluan, atau meninggalkan medan pertempuran. Allah berfirman, وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِّنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوْا عَلٰى مَا كُذِّبُوْا وَاُوْذُوْا حَتّٰٓى اَتٰىهُمْ نَصْرُنَا “Sungguh, para rasul sebelum kamu telah didustakan, maka mereka pun bersabar menghadapi pendustaan yang mereka alami, dan mereka pun disakiti sampai datanglah kepada mereka pertolongan Kami.” (QS. Al-An’am: 34) Allah berfirman, وَلَيَنصُرَنَّ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُۥٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَقَوِىٌّ عَزِيزٌ  ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّـٰهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ أَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُوا۟ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا۟ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَـٰقِبَةُ ٱلْأُمُورِ “Dan sungguh Allah benar-benar akan menolong orang yang membela (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. Mereka itu adalah orang-orang yang apabila kami berikan keteguhan di atas muka bumi ini, mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, memerintahkan yang makruf dan melarang dari yang mungkar. Dan milik Allahlah akhir dari segala urusan.” (QS. Al-Hajj: 40-41) Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengaku membela agama Allah, namun tidak memiliki ciri-ciri seperti yang disebutkan (mendirikan salat, menunaikan zakat, memerintahkan yang makruf dan melarang yang mungkar), maka dia adalah pendusta. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 540.) Dengan demikian, kesabaran di jalan Allah merupakan bekal perjuangan setiap penggerak dakwah Sunnah di tengah masyarakat. Janganlah mereka ragu bahwa pertolongan dari Allah merupakan janji bagi orang-orang yang tulus dan serius membela agama-Nya. Berbagai tantangan tidak boleh membuat mereka surut dan padam. Justru dengan ujian demi ujian, akan semakin memperkuat kesabaran dan tingkat ketahanan mereka dalam menghadapi cobaan hidup. Hidup di dunia tidaklah sepi dari ujian dan cobaan. Oleh sebab itu, hendaknya setiap diri berjuang dan bersungguh-sungguh dalam berupaya menyelamatkan dirinya dari kebinasaan dan demi menggapai kebahagiaan. Allah Ta’ala berfirman, أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَـٰهَدُوا۟ مِنكُمْ وَيَعْلَمَ ٱلصَّـٰبِرِينَ “Apakah kalian mengira bahwa kalian akan begitu saja masuk surga, sedangkan Allah belum mengetahui (melihat) siapakah orang-orang yang bersungguh-sungguh di antara kalian dan untuk mengetahui siapakah orang-orang yang sabar?” (QS. Ali ‘Imran: 142) Dengan ujian inilah, akan tampak siapakah orang yang benar keimanannya dengan orang yang hanya berpura-pura. Allah Ta’ala berfirman,  وَلَقَدْ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ وَلَيَعْلَمَنَّ ٱلْكَـٰذِبِينَ “Sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka benar-benar Allah akan mengetahui (membuktikan) siapakah orang-orang yang jujur dan akan mengetahui siapakah orang-orang yang dusta.” (QS. Al-‘Ankabut: 3) Allah Ta’ala berfirman,  وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌۭ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan, memerintahkan yang makruf, dan melarang yang mungkar. Mereka itulah sebenarnya orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali-’Imran: 104) Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat dari Abu Ja’far Al-Baqir setelah membaca ayat, “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan.” Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Yang dimaksud kebaikan itu adalah mengikuti Al-Qur’an dan Sunnahku.” (HR. Ibnu Mardawaih. Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2, hal. 66.) Baca juga: Tanggapan Kaum Musyrikin terhadap Dakwah Tauhid Meninggalkan dakwah membawa petaka Allah Ta’ala berfirman tentang kedurhakaan orang-orang kafir Bani Israil,  لُعِنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنۢ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُۥدَ وَعِيسَى ٱبْنِ مَرْيَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا۟ وَّكَانُوا۟ يَعْتَدُونَ  كَانُوا۟ لَا يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍۢ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ “Telah dilaknati orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Hal itu dikarenakan kemaksiatan mereka dan perbuatan mereka yang selalu melampaui batas. Mereka tidak melarang kemungkaran yang dilakukan oleh sebagian di antara mereka. Amat buruk perbuatan yang mereka lakukan itu.” (QS. Al-Ma’idah: 78-79) Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Tindakan mereka itu (mendiamkan kemungkaran) menunjukkan bahwa mereka meremehkan perintah Allah, dan kemaksiatan mereka anggap sebagai perkara yang sepele. Seandainya di dalam diri mereka terdapat pengagungan terhadap Rabb mereka, niscaya mereka akan merasa cemburu karena larangan-larangan Allah dilanggar dan mereka pasti akan marah karena mengikuti kemurkaan-Nya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241) Di antara dampak mendiamkan kemungkaran adalah kemungkaran tersebut semakin menjadi-jadi dan bertambah merajalela. Syekh As-Sa’di telah memaparkan akibat buruk ini, “Sesungguhnya hal itu (mendiamkan kemungkaran) menyebabkan para pelaku kemaksiatan dan kefasikan menjadi semakin lancang dalam memperbanyak perbuatan kemaksiatan tatkala perbuatan mereka tidak dicegah oleh orang lain, sehingga keburukannya semakin menjadi-jadi. Musibah diniah dan duniawi yang timbul pun semakin besar karenanya. Hal itu membuat mereka (pelaku maksiat) memiliki kekuatan dan ketenaran. Kemudian, yang terjadi setelah itu adalah semakin lemahnya daya yang dimiliki oleh ahlul-khair (orang baik-baik) dalam melawan ahlusy-syarr (orang-orang jelek), sampai-sampai suatu keadaan di mana mereka tidak sanggup lagi mengingkari apa yang dahulu pernah mereka ingkari.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241.) Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Benar-benar kalian harus memerintahkan yang makruf dan melarang dari yang mungkar, atau Allah akan mengirimkan untuk kalian hukuman dari sisi-Nya kemudian kalian pun berdoa kepada-Nya, namun permohonan kalian tak lagi dikabulkan.” (HR. Ahmad. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Sahih Al-Jami’, hadis no. 7070. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2, hal. 66.) Allah berfirman, وَإِذْ قَالَتْ أُمَّةٌۭ مِّنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا ۙ ٱللَّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًۭا شَدِيدًۭا ۖ قَالُوا۟ مَعْذِرَةً إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ “Dan ingatlah ketika suatu kaum di antara mereka berkata, ‘Mengapa kalian tetap menasihati suatu kaum yang akan Allah binasakan atau Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang amat keras?’ Maka, mereka menjawab, ‘Agar ini menjadi alasan bagi kami di hadapan Rabb kalian dan semoga saja mereka mau kembali bertakwa.’” (QS. Al-A’raf: 164) Syekh As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Inilah maksud paling utama dari pengingkaran terhadap kemungkaran. Yaitu, agar menjadi alasan untuk menyelamatkan diri (di hadapan Allah), serta demi menegakkan hujah kepada orang yang diperintah dan dilarang, dengan harapan semoga Allah berkenan memberikan petunjuk kepadanya sehingga dengan begitu dia akan mau melaksanakan tuntutan perintah atau larangan itu.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 307.) Syekh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah memaparkan, “Pada masa kita sekarang ini, apabila seorang muslim mengajak saudaranya kepada akhlak, kejujuran, dan amanah, niscaya dia tidak akan menjumpai orang yang memprotesnya. Namun, apabila dia bangkit mengajak kepada tauhid yang didakwahkan oleh para rasul, yaitu untuk berdoa kepada Allah semata dan tidak boleh meminta kepada selain-Nya, apakah itu para nabi maupun para wali yang notabene adalah hamba-hamba Allah (makhluk, tidak layak disembah, pent), maka orang-orang pun bangkit menentangnya dan menuduh dirinya dengan berbagai tuduhan dusta. Mereka pun menjulukinya dengan sebutan ‘Wahabi’ agar orang-orang berpaling dari dakwahnya. Apabila mereka mendatangkan kepada kaum itu ayat yang mengandung (ajaran) tauhid muncullah komentar, ‘Ini adalah ayat Wahabi’! Kemudian apabila mereka membawakan hadis, ‘… Apabila kamu minta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah.’ sebagian orang itu pun mengatakan, ‘Ini adalah hadisnya Wahabi’! …” (lihat Da’watu Asy-Syaikh Muhammad ibn Abdil Wahhab, hal. 12-13.) Salah satu alasan yang menunjukkan betapa pentingnya memprioritaskan dakwah kepada manusia untuk beribadah kepada Allah (baca: dakwah tauhid) adalah karena inilah tujuan utama dakwah, yaitu untuk mengentaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah menuju penghambaan kepada Allah semata. Selain itu, tidaklah ada kerusakan dalam urusan dunia yang dialami umat manusia, melainkan sebab utamanya adalah kerusakan yang mereka lakukan dalam hal ibadah mereka kepada Rabb Jalla Wa‘ala. (Lihat Qawa’id wa Dhawabith Fiqh Ad-Da’wah ‘inda Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, hal. 249 oleh ‘Abid bin Abdullah Ats-Tsubaiti, penerbit Dar Ibnul Jauzi, cet I, 1428 H.) Demikian sedikit kumpulan catatan yang dapat kami sajikan dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi penulis dan segenap pembaca. Wallahul muwaffiq. Baca juga: Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan? *** Yogyakarta, 17 Ramadan 1445 H / 28 Maret 2024 Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: dakwahtantangantauhid

Tantangan Dakwah Tauhid

Bismillah. Salah satu perkara yang membuat banyak orang mundur dari perjuangan dakwah adalah karena melihat begitu besar hambatan dan tantangan yang harus ia hadapi. Ada yang takut kehilangan penggemar. Ada yang khawatir berkurang rezekinya. Ada yang takut kehilangan jabatan dan kedudukannya di masyarakat. Apakah tantangan dan hambatan yang dihadapi manusia masa kini tidak ada di masa lalu? Saudaraku yang dirahmati Allah, apabila kita mencermati ayat-ayat Al-Qur’an, akan kita temukan bahwa para nabi dan rasul adalah barisan terdepan pejuang dakwah yang harus berbenturan dengan tantangan dan hambatan. Hidup mereka tidak pernah sepi dari ujian dan cobaan. Ada nabi yang dibunuh, sebagaimana nabi-nabi bani Israil. Ada nabi yang dicemooh dan dimusuhi oleh seluruh kaumnya sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Bahkan, tidak ada seorang pun rasul, melainkan kaumnya menjulukinya dengan tukang sihir atau orang gila (gendheng, dalam bahasa Jawa). Allah berfirman, كَذَٰلِكَ مَا أَتَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا قَالُوا سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ “Demikianlah, tidaklah datang kepada orang-orang sebelum mereka seorang rasul, melainkan mereka berkata, ‘Dia adalah tukang sihir, atau orang gila.’” (QS. Adz-Dzariyat: 52) Ini merupakan bentuk hiburan yang Allah berikan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahwa keberadaan beliau yang diganggu dan disakiti tidaklah sendirian, bahkan para nabi terdahulu pun demikian. Mereka dicela, dicemooh, disakiti, dan dimusuhi oleh kaumnya. Tidak jauh dari hal itu, apa yang dapat kita jumpai di tengah medan dakwah hari ini. Orang-orang yang gencar mengajak kepada tauhid dan pemurnian akidah kerapkali dijuluki dan digelari dengan segudang cemoohan. Ada yang menyebutnya sebagai radikal, wahabi, ultra-konservatif, kaku, kaki tangan Amerika, penjilat penguasa, dan sebagainya. Imam Ahmad rahimahullah telah menggambarkan keadaan ini dengan berkata, فما أحسن أثرهم على الناس، وأقبح أثر الناس عليهم “Betapa indah pengaruh yang mereka (para ulama) berikan bagi manusia, tetapi sangat buruk pengaruh/tanggapan dari manusia terhadap mereka.” (Lihat Mukadimah kitab Ar-Radd ‘alal Jahmiyah, hal. 55, Syamilah.) Lihatlah dakwah Nabi Nuh ‘alaihis salam, bertahun-tahun lamanya, bahkan ratusan tahun, tetapi tidak ada yang memenuhi seruannya, selain sedikit manusia. Mereka pun mengejeknya atas apa yang ia lakukan atas perintah Allah kepadanya. Lihatlah dakwah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang harus diusir dari rumahnya, dimusuhi oleh masyarakat pemuja berhala, hingga dibakar dengan api yang menyala-nyala. Akan tetapi, mereka gagal karena Allah menyelamatkan Nabi dan kekasih-Nya. Demikianlah, keadaan perjuangan dakwah keimanan di sepanjang perjalanan sejarah. Tidak sedikit tantangan dan hambatan yang harus mereka jumpai. Akan tetapi, hal itu tidaklah membuat mereka mundur, patah semangat, mengubah haluan, atau meninggalkan medan pertempuran. Allah berfirman, وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِّنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوْا عَلٰى مَا كُذِّبُوْا وَاُوْذُوْا حَتّٰٓى اَتٰىهُمْ نَصْرُنَا “Sungguh, para rasul sebelum kamu telah didustakan, maka mereka pun bersabar menghadapi pendustaan yang mereka alami, dan mereka pun disakiti sampai datanglah kepada mereka pertolongan Kami.” (QS. Al-An’am: 34) Allah berfirman, وَلَيَنصُرَنَّ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُۥٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَقَوِىٌّ عَزِيزٌ  ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّـٰهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ أَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُوا۟ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا۟ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَـٰقِبَةُ ٱلْأُمُورِ “Dan sungguh Allah benar-benar akan menolong orang yang membela (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. Mereka itu adalah orang-orang yang apabila kami berikan keteguhan di atas muka bumi ini, mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, memerintahkan yang makruf dan melarang dari yang mungkar. Dan milik Allahlah akhir dari segala urusan.” (QS. Al-Hajj: 40-41) Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengaku membela agama Allah, namun tidak memiliki ciri-ciri seperti yang disebutkan (mendirikan salat, menunaikan zakat, memerintahkan yang makruf dan melarang yang mungkar), maka dia adalah pendusta. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 540.) Dengan demikian, kesabaran di jalan Allah merupakan bekal perjuangan setiap penggerak dakwah Sunnah di tengah masyarakat. Janganlah mereka ragu bahwa pertolongan dari Allah merupakan janji bagi orang-orang yang tulus dan serius membela agama-Nya. Berbagai tantangan tidak boleh membuat mereka surut dan padam. Justru dengan ujian demi ujian, akan semakin memperkuat kesabaran dan tingkat ketahanan mereka dalam menghadapi cobaan hidup. Hidup di dunia tidaklah sepi dari ujian dan cobaan. Oleh sebab itu, hendaknya setiap diri berjuang dan bersungguh-sungguh dalam berupaya menyelamatkan dirinya dari kebinasaan dan demi menggapai kebahagiaan. Allah Ta’ala berfirman, أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَـٰهَدُوا۟ مِنكُمْ وَيَعْلَمَ ٱلصَّـٰبِرِينَ “Apakah kalian mengira bahwa kalian akan begitu saja masuk surga, sedangkan Allah belum mengetahui (melihat) siapakah orang-orang yang bersungguh-sungguh di antara kalian dan untuk mengetahui siapakah orang-orang yang sabar?” (QS. Ali ‘Imran: 142) Dengan ujian inilah, akan tampak siapakah orang yang benar keimanannya dengan orang yang hanya berpura-pura. Allah Ta’ala berfirman,  وَلَقَدْ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ وَلَيَعْلَمَنَّ ٱلْكَـٰذِبِينَ “Sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka benar-benar Allah akan mengetahui (membuktikan) siapakah orang-orang yang jujur dan akan mengetahui siapakah orang-orang yang dusta.” (QS. Al-‘Ankabut: 3) Allah Ta’ala berfirman,  وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌۭ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan, memerintahkan yang makruf, dan melarang yang mungkar. Mereka itulah sebenarnya orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali-’Imran: 104) Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat dari Abu Ja’far Al-Baqir setelah membaca ayat, “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan.” Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Yang dimaksud kebaikan itu adalah mengikuti Al-Qur’an dan Sunnahku.” (HR. Ibnu Mardawaih. Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2, hal. 66.) Baca juga: Tanggapan Kaum Musyrikin terhadap Dakwah Tauhid Meninggalkan dakwah membawa petaka Allah Ta’ala berfirman tentang kedurhakaan orang-orang kafir Bani Israil,  لُعِنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنۢ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُۥدَ وَعِيسَى ٱبْنِ مَرْيَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا۟ وَّكَانُوا۟ يَعْتَدُونَ  كَانُوا۟ لَا يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍۢ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ “Telah dilaknati orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Hal itu dikarenakan kemaksiatan mereka dan perbuatan mereka yang selalu melampaui batas. Mereka tidak melarang kemungkaran yang dilakukan oleh sebagian di antara mereka. Amat buruk perbuatan yang mereka lakukan itu.” (QS. Al-Ma’idah: 78-79) Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Tindakan mereka itu (mendiamkan kemungkaran) menunjukkan bahwa mereka meremehkan perintah Allah, dan kemaksiatan mereka anggap sebagai perkara yang sepele. Seandainya di dalam diri mereka terdapat pengagungan terhadap Rabb mereka, niscaya mereka akan merasa cemburu karena larangan-larangan Allah dilanggar dan mereka pasti akan marah karena mengikuti kemurkaan-Nya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241) Di antara dampak mendiamkan kemungkaran adalah kemungkaran tersebut semakin menjadi-jadi dan bertambah merajalela. Syekh As-Sa’di telah memaparkan akibat buruk ini, “Sesungguhnya hal itu (mendiamkan kemungkaran) menyebabkan para pelaku kemaksiatan dan kefasikan menjadi semakin lancang dalam memperbanyak perbuatan kemaksiatan tatkala perbuatan mereka tidak dicegah oleh orang lain, sehingga keburukannya semakin menjadi-jadi. Musibah diniah dan duniawi yang timbul pun semakin besar karenanya. Hal itu membuat mereka (pelaku maksiat) memiliki kekuatan dan ketenaran. Kemudian, yang terjadi setelah itu adalah semakin lemahnya daya yang dimiliki oleh ahlul-khair (orang baik-baik) dalam melawan ahlusy-syarr (orang-orang jelek), sampai-sampai suatu keadaan di mana mereka tidak sanggup lagi mengingkari apa yang dahulu pernah mereka ingkari.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241.) Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Benar-benar kalian harus memerintahkan yang makruf dan melarang dari yang mungkar, atau Allah akan mengirimkan untuk kalian hukuman dari sisi-Nya kemudian kalian pun berdoa kepada-Nya, namun permohonan kalian tak lagi dikabulkan.” (HR. Ahmad. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Sahih Al-Jami’, hadis no. 7070. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2, hal. 66.) Allah berfirman, وَإِذْ قَالَتْ أُمَّةٌۭ مِّنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا ۙ ٱللَّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًۭا شَدِيدًۭا ۖ قَالُوا۟ مَعْذِرَةً إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ “Dan ingatlah ketika suatu kaum di antara mereka berkata, ‘Mengapa kalian tetap menasihati suatu kaum yang akan Allah binasakan atau Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang amat keras?’ Maka, mereka menjawab, ‘Agar ini menjadi alasan bagi kami di hadapan Rabb kalian dan semoga saja mereka mau kembali bertakwa.’” (QS. Al-A’raf: 164) Syekh As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Inilah maksud paling utama dari pengingkaran terhadap kemungkaran. Yaitu, agar menjadi alasan untuk menyelamatkan diri (di hadapan Allah), serta demi menegakkan hujah kepada orang yang diperintah dan dilarang, dengan harapan semoga Allah berkenan memberikan petunjuk kepadanya sehingga dengan begitu dia akan mau melaksanakan tuntutan perintah atau larangan itu.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 307.) Syekh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah memaparkan, “Pada masa kita sekarang ini, apabila seorang muslim mengajak saudaranya kepada akhlak, kejujuran, dan amanah, niscaya dia tidak akan menjumpai orang yang memprotesnya. Namun, apabila dia bangkit mengajak kepada tauhid yang didakwahkan oleh para rasul, yaitu untuk berdoa kepada Allah semata dan tidak boleh meminta kepada selain-Nya, apakah itu para nabi maupun para wali yang notabene adalah hamba-hamba Allah (makhluk, tidak layak disembah, pent), maka orang-orang pun bangkit menentangnya dan menuduh dirinya dengan berbagai tuduhan dusta. Mereka pun menjulukinya dengan sebutan ‘Wahabi’ agar orang-orang berpaling dari dakwahnya. Apabila mereka mendatangkan kepada kaum itu ayat yang mengandung (ajaran) tauhid muncullah komentar, ‘Ini adalah ayat Wahabi’! Kemudian apabila mereka membawakan hadis, ‘… Apabila kamu minta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah.’ sebagian orang itu pun mengatakan, ‘Ini adalah hadisnya Wahabi’! …” (lihat Da’watu Asy-Syaikh Muhammad ibn Abdil Wahhab, hal. 12-13.) Salah satu alasan yang menunjukkan betapa pentingnya memprioritaskan dakwah kepada manusia untuk beribadah kepada Allah (baca: dakwah tauhid) adalah karena inilah tujuan utama dakwah, yaitu untuk mengentaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah menuju penghambaan kepada Allah semata. Selain itu, tidaklah ada kerusakan dalam urusan dunia yang dialami umat manusia, melainkan sebab utamanya adalah kerusakan yang mereka lakukan dalam hal ibadah mereka kepada Rabb Jalla Wa‘ala. (Lihat Qawa’id wa Dhawabith Fiqh Ad-Da’wah ‘inda Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, hal. 249 oleh ‘Abid bin Abdullah Ats-Tsubaiti, penerbit Dar Ibnul Jauzi, cet I, 1428 H.) Demikian sedikit kumpulan catatan yang dapat kami sajikan dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi penulis dan segenap pembaca. Wallahul muwaffiq. Baca juga: Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan? *** Yogyakarta, 17 Ramadan 1445 H / 28 Maret 2024 Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: dakwahtantangantauhid
Bismillah. Salah satu perkara yang membuat banyak orang mundur dari perjuangan dakwah adalah karena melihat begitu besar hambatan dan tantangan yang harus ia hadapi. Ada yang takut kehilangan penggemar. Ada yang khawatir berkurang rezekinya. Ada yang takut kehilangan jabatan dan kedudukannya di masyarakat. Apakah tantangan dan hambatan yang dihadapi manusia masa kini tidak ada di masa lalu? Saudaraku yang dirahmati Allah, apabila kita mencermati ayat-ayat Al-Qur’an, akan kita temukan bahwa para nabi dan rasul adalah barisan terdepan pejuang dakwah yang harus berbenturan dengan tantangan dan hambatan. Hidup mereka tidak pernah sepi dari ujian dan cobaan. Ada nabi yang dibunuh, sebagaimana nabi-nabi bani Israil. Ada nabi yang dicemooh dan dimusuhi oleh seluruh kaumnya sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Bahkan, tidak ada seorang pun rasul, melainkan kaumnya menjulukinya dengan tukang sihir atau orang gila (gendheng, dalam bahasa Jawa). Allah berfirman, كَذَٰلِكَ مَا أَتَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا قَالُوا سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ “Demikianlah, tidaklah datang kepada orang-orang sebelum mereka seorang rasul, melainkan mereka berkata, ‘Dia adalah tukang sihir, atau orang gila.’” (QS. Adz-Dzariyat: 52) Ini merupakan bentuk hiburan yang Allah berikan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahwa keberadaan beliau yang diganggu dan disakiti tidaklah sendirian, bahkan para nabi terdahulu pun demikian. Mereka dicela, dicemooh, disakiti, dan dimusuhi oleh kaumnya. Tidak jauh dari hal itu, apa yang dapat kita jumpai di tengah medan dakwah hari ini. Orang-orang yang gencar mengajak kepada tauhid dan pemurnian akidah kerapkali dijuluki dan digelari dengan segudang cemoohan. Ada yang menyebutnya sebagai radikal, wahabi, ultra-konservatif, kaku, kaki tangan Amerika, penjilat penguasa, dan sebagainya. Imam Ahmad rahimahullah telah menggambarkan keadaan ini dengan berkata, فما أحسن أثرهم على الناس، وأقبح أثر الناس عليهم “Betapa indah pengaruh yang mereka (para ulama) berikan bagi manusia, tetapi sangat buruk pengaruh/tanggapan dari manusia terhadap mereka.” (Lihat Mukadimah kitab Ar-Radd ‘alal Jahmiyah, hal. 55, Syamilah.) Lihatlah dakwah Nabi Nuh ‘alaihis salam, bertahun-tahun lamanya, bahkan ratusan tahun, tetapi tidak ada yang memenuhi seruannya, selain sedikit manusia. Mereka pun mengejeknya atas apa yang ia lakukan atas perintah Allah kepadanya. Lihatlah dakwah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang harus diusir dari rumahnya, dimusuhi oleh masyarakat pemuja berhala, hingga dibakar dengan api yang menyala-nyala. Akan tetapi, mereka gagal karena Allah menyelamatkan Nabi dan kekasih-Nya. Demikianlah, keadaan perjuangan dakwah keimanan di sepanjang perjalanan sejarah. Tidak sedikit tantangan dan hambatan yang harus mereka jumpai. Akan tetapi, hal itu tidaklah membuat mereka mundur, patah semangat, mengubah haluan, atau meninggalkan medan pertempuran. Allah berfirman, وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِّنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوْا عَلٰى مَا كُذِّبُوْا وَاُوْذُوْا حَتّٰٓى اَتٰىهُمْ نَصْرُنَا “Sungguh, para rasul sebelum kamu telah didustakan, maka mereka pun bersabar menghadapi pendustaan yang mereka alami, dan mereka pun disakiti sampai datanglah kepada mereka pertolongan Kami.” (QS. Al-An’am: 34) Allah berfirman, وَلَيَنصُرَنَّ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُۥٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَقَوِىٌّ عَزِيزٌ  ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّـٰهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ أَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُوا۟ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا۟ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَـٰقِبَةُ ٱلْأُمُورِ “Dan sungguh Allah benar-benar akan menolong orang yang membela (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. Mereka itu adalah orang-orang yang apabila kami berikan keteguhan di atas muka bumi ini, mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, memerintahkan yang makruf dan melarang dari yang mungkar. Dan milik Allahlah akhir dari segala urusan.” (QS. Al-Hajj: 40-41) Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengaku membela agama Allah, namun tidak memiliki ciri-ciri seperti yang disebutkan (mendirikan salat, menunaikan zakat, memerintahkan yang makruf dan melarang yang mungkar), maka dia adalah pendusta. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 540.) Dengan demikian, kesabaran di jalan Allah merupakan bekal perjuangan setiap penggerak dakwah Sunnah di tengah masyarakat. Janganlah mereka ragu bahwa pertolongan dari Allah merupakan janji bagi orang-orang yang tulus dan serius membela agama-Nya. Berbagai tantangan tidak boleh membuat mereka surut dan padam. Justru dengan ujian demi ujian, akan semakin memperkuat kesabaran dan tingkat ketahanan mereka dalam menghadapi cobaan hidup. Hidup di dunia tidaklah sepi dari ujian dan cobaan. Oleh sebab itu, hendaknya setiap diri berjuang dan bersungguh-sungguh dalam berupaya menyelamatkan dirinya dari kebinasaan dan demi menggapai kebahagiaan. Allah Ta’ala berfirman, أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَـٰهَدُوا۟ مِنكُمْ وَيَعْلَمَ ٱلصَّـٰبِرِينَ “Apakah kalian mengira bahwa kalian akan begitu saja masuk surga, sedangkan Allah belum mengetahui (melihat) siapakah orang-orang yang bersungguh-sungguh di antara kalian dan untuk mengetahui siapakah orang-orang yang sabar?” (QS. Ali ‘Imran: 142) Dengan ujian inilah, akan tampak siapakah orang yang benar keimanannya dengan orang yang hanya berpura-pura. Allah Ta’ala berfirman,  وَلَقَدْ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ وَلَيَعْلَمَنَّ ٱلْكَـٰذِبِينَ “Sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka benar-benar Allah akan mengetahui (membuktikan) siapakah orang-orang yang jujur dan akan mengetahui siapakah orang-orang yang dusta.” (QS. Al-‘Ankabut: 3) Allah Ta’ala berfirman,  وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌۭ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan, memerintahkan yang makruf, dan melarang yang mungkar. Mereka itulah sebenarnya orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali-’Imran: 104) Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat dari Abu Ja’far Al-Baqir setelah membaca ayat, “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan.” Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Yang dimaksud kebaikan itu adalah mengikuti Al-Qur’an dan Sunnahku.” (HR. Ibnu Mardawaih. Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2, hal. 66.) Baca juga: Tanggapan Kaum Musyrikin terhadap Dakwah Tauhid Meninggalkan dakwah membawa petaka Allah Ta’ala berfirman tentang kedurhakaan orang-orang kafir Bani Israil,  لُعِنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنۢ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُۥدَ وَعِيسَى ٱبْنِ مَرْيَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا۟ وَّكَانُوا۟ يَعْتَدُونَ  كَانُوا۟ لَا يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍۢ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ “Telah dilaknati orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Hal itu dikarenakan kemaksiatan mereka dan perbuatan mereka yang selalu melampaui batas. Mereka tidak melarang kemungkaran yang dilakukan oleh sebagian di antara mereka. Amat buruk perbuatan yang mereka lakukan itu.” (QS. Al-Ma’idah: 78-79) Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Tindakan mereka itu (mendiamkan kemungkaran) menunjukkan bahwa mereka meremehkan perintah Allah, dan kemaksiatan mereka anggap sebagai perkara yang sepele. Seandainya di dalam diri mereka terdapat pengagungan terhadap Rabb mereka, niscaya mereka akan merasa cemburu karena larangan-larangan Allah dilanggar dan mereka pasti akan marah karena mengikuti kemurkaan-Nya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241) Di antara dampak mendiamkan kemungkaran adalah kemungkaran tersebut semakin menjadi-jadi dan bertambah merajalela. Syekh As-Sa’di telah memaparkan akibat buruk ini, “Sesungguhnya hal itu (mendiamkan kemungkaran) menyebabkan para pelaku kemaksiatan dan kefasikan menjadi semakin lancang dalam memperbanyak perbuatan kemaksiatan tatkala perbuatan mereka tidak dicegah oleh orang lain, sehingga keburukannya semakin menjadi-jadi. Musibah diniah dan duniawi yang timbul pun semakin besar karenanya. Hal itu membuat mereka (pelaku maksiat) memiliki kekuatan dan ketenaran. Kemudian, yang terjadi setelah itu adalah semakin lemahnya daya yang dimiliki oleh ahlul-khair (orang baik-baik) dalam melawan ahlusy-syarr (orang-orang jelek), sampai-sampai suatu keadaan di mana mereka tidak sanggup lagi mengingkari apa yang dahulu pernah mereka ingkari.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241.) Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Benar-benar kalian harus memerintahkan yang makruf dan melarang dari yang mungkar, atau Allah akan mengirimkan untuk kalian hukuman dari sisi-Nya kemudian kalian pun berdoa kepada-Nya, namun permohonan kalian tak lagi dikabulkan.” (HR. Ahmad. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Sahih Al-Jami’, hadis no. 7070. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2, hal. 66.) Allah berfirman, وَإِذْ قَالَتْ أُمَّةٌۭ مِّنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا ۙ ٱللَّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًۭا شَدِيدًۭا ۖ قَالُوا۟ مَعْذِرَةً إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ “Dan ingatlah ketika suatu kaum di antara mereka berkata, ‘Mengapa kalian tetap menasihati suatu kaum yang akan Allah binasakan atau Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang amat keras?’ Maka, mereka menjawab, ‘Agar ini menjadi alasan bagi kami di hadapan Rabb kalian dan semoga saja mereka mau kembali bertakwa.’” (QS. Al-A’raf: 164) Syekh As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Inilah maksud paling utama dari pengingkaran terhadap kemungkaran. Yaitu, agar menjadi alasan untuk menyelamatkan diri (di hadapan Allah), serta demi menegakkan hujah kepada orang yang diperintah dan dilarang, dengan harapan semoga Allah berkenan memberikan petunjuk kepadanya sehingga dengan begitu dia akan mau melaksanakan tuntutan perintah atau larangan itu.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 307.) Syekh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah memaparkan, “Pada masa kita sekarang ini, apabila seorang muslim mengajak saudaranya kepada akhlak, kejujuran, dan amanah, niscaya dia tidak akan menjumpai orang yang memprotesnya. Namun, apabila dia bangkit mengajak kepada tauhid yang didakwahkan oleh para rasul, yaitu untuk berdoa kepada Allah semata dan tidak boleh meminta kepada selain-Nya, apakah itu para nabi maupun para wali yang notabene adalah hamba-hamba Allah (makhluk, tidak layak disembah, pent), maka orang-orang pun bangkit menentangnya dan menuduh dirinya dengan berbagai tuduhan dusta. Mereka pun menjulukinya dengan sebutan ‘Wahabi’ agar orang-orang berpaling dari dakwahnya. Apabila mereka mendatangkan kepada kaum itu ayat yang mengandung (ajaran) tauhid muncullah komentar, ‘Ini adalah ayat Wahabi’! Kemudian apabila mereka membawakan hadis, ‘… Apabila kamu minta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah.’ sebagian orang itu pun mengatakan, ‘Ini adalah hadisnya Wahabi’! …” (lihat Da’watu Asy-Syaikh Muhammad ibn Abdil Wahhab, hal. 12-13.) Salah satu alasan yang menunjukkan betapa pentingnya memprioritaskan dakwah kepada manusia untuk beribadah kepada Allah (baca: dakwah tauhid) adalah karena inilah tujuan utama dakwah, yaitu untuk mengentaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah menuju penghambaan kepada Allah semata. Selain itu, tidaklah ada kerusakan dalam urusan dunia yang dialami umat manusia, melainkan sebab utamanya adalah kerusakan yang mereka lakukan dalam hal ibadah mereka kepada Rabb Jalla Wa‘ala. (Lihat Qawa’id wa Dhawabith Fiqh Ad-Da’wah ‘inda Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, hal. 249 oleh ‘Abid bin Abdullah Ats-Tsubaiti, penerbit Dar Ibnul Jauzi, cet I, 1428 H.) Demikian sedikit kumpulan catatan yang dapat kami sajikan dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi penulis dan segenap pembaca. Wallahul muwaffiq. Baca juga: Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan? *** Yogyakarta, 17 Ramadan 1445 H / 28 Maret 2024 Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: dakwahtantangantauhid


Bismillah. Salah satu perkara yang membuat banyak orang mundur dari perjuangan dakwah adalah karena melihat begitu besar hambatan dan tantangan yang harus ia hadapi. Ada yang takut kehilangan penggemar. Ada yang khawatir berkurang rezekinya. Ada yang takut kehilangan jabatan dan kedudukannya di masyarakat. Apakah tantangan dan hambatan yang dihadapi manusia masa kini tidak ada di masa lalu? Saudaraku yang dirahmati Allah, apabila kita mencermati ayat-ayat Al-Qur’an, akan kita temukan bahwa para nabi dan rasul adalah barisan terdepan pejuang dakwah yang harus berbenturan dengan tantangan dan hambatan. Hidup mereka tidak pernah sepi dari ujian dan cobaan. Ada nabi yang dibunuh, sebagaimana nabi-nabi bani Israil. Ada nabi yang dicemooh dan dimusuhi oleh seluruh kaumnya sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Bahkan, tidak ada seorang pun rasul, melainkan kaumnya menjulukinya dengan tukang sihir atau orang gila (gendheng, dalam bahasa Jawa). Allah berfirman, كَذَٰلِكَ مَا أَتَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا قَالُوا سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ “Demikianlah, tidaklah datang kepada orang-orang sebelum mereka seorang rasul, melainkan mereka berkata, ‘Dia adalah tukang sihir, atau orang gila.’” (QS. Adz-Dzariyat: 52) Ini merupakan bentuk hiburan yang Allah berikan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahwa keberadaan beliau yang diganggu dan disakiti tidaklah sendirian, bahkan para nabi terdahulu pun demikian. Mereka dicela, dicemooh, disakiti, dan dimusuhi oleh kaumnya. Tidak jauh dari hal itu, apa yang dapat kita jumpai di tengah medan dakwah hari ini. Orang-orang yang gencar mengajak kepada tauhid dan pemurnian akidah kerapkali dijuluki dan digelari dengan segudang cemoohan. Ada yang menyebutnya sebagai radikal, wahabi, ultra-konservatif, kaku, kaki tangan Amerika, penjilat penguasa, dan sebagainya. Imam Ahmad rahimahullah telah menggambarkan keadaan ini dengan berkata, فما أحسن أثرهم على الناس، وأقبح أثر الناس عليهم “Betapa indah pengaruh yang mereka (para ulama) berikan bagi manusia, tetapi sangat buruk pengaruh/tanggapan dari manusia terhadap mereka.” (Lihat Mukadimah kitab Ar-Radd ‘alal Jahmiyah, hal. 55, Syamilah.) Lihatlah dakwah Nabi Nuh ‘alaihis salam, bertahun-tahun lamanya, bahkan ratusan tahun, tetapi tidak ada yang memenuhi seruannya, selain sedikit manusia. Mereka pun mengejeknya atas apa yang ia lakukan atas perintah Allah kepadanya. Lihatlah dakwah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang harus diusir dari rumahnya, dimusuhi oleh masyarakat pemuja berhala, hingga dibakar dengan api yang menyala-nyala. Akan tetapi, mereka gagal karena Allah menyelamatkan Nabi dan kekasih-Nya. Demikianlah, keadaan perjuangan dakwah keimanan di sepanjang perjalanan sejarah. Tidak sedikit tantangan dan hambatan yang harus mereka jumpai. Akan tetapi, hal itu tidaklah membuat mereka mundur, patah semangat, mengubah haluan, atau meninggalkan medan pertempuran. Allah berfirman, وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِّنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوْا عَلٰى مَا كُذِّبُوْا وَاُوْذُوْا حَتّٰٓى اَتٰىهُمْ نَصْرُنَا “Sungguh, para rasul sebelum kamu telah didustakan, maka mereka pun bersabar menghadapi pendustaan yang mereka alami, dan mereka pun disakiti sampai datanglah kepada mereka pertolongan Kami.” (QS. Al-An’am: 34) Allah berfirman, وَلَيَنصُرَنَّ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُۥٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَقَوِىٌّ عَزِيزٌ  ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّـٰهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ أَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُوا۟ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا۟ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَـٰقِبَةُ ٱلْأُمُورِ “Dan sungguh Allah benar-benar akan menolong orang yang membela (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. Mereka itu adalah orang-orang yang apabila kami berikan keteguhan di atas muka bumi ini, mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, memerintahkan yang makruf dan melarang dari yang mungkar. Dan milik Allahlah akhir dari segala urusan.” (QS. Al-Hajj: 40-41) Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengaku membela agama Allah, namun tidak memiliki ciri-ciri seperti yang disebutkan (mendirikan salat, menunaikan zakat, memerintahkan yang makruf dan melarang yang mungkar), maka dia adalah pendusta. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 540.) Dengan demikian, kesabaran di jalan Allah merupakan bekal perjuangan setiap penggerak dakwah Sunnah di tengah masyarakat. Janganlah mereka ragu bahwa pertolongan dari Allah merupakan janji bagi orang-orang yang tulus dan serius membela agama-Nya. Berbagai tantangan tidak boleh membuat mereka surut dan padam. Justru dengan ujian demi ujian, akan semakin memperkuat kesabaran dan tingkat ketahanan mereka dalam menghadapi cobaan hidup. Hidup di dunia tidaklah sepi dari ujian dan cobaan. Oleh sebab itu, hendaknya setiap diri berjuang dan bersungguh-sungguh dalam berupaya menyelamatkan dirinya dari kebinasaan dan demi menggapai kebahagiaan. Allah Ta’ala berfirman, أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَـٰهَدُوا۟ مِنكُمْ وَيَعْلَمَ ٱلصَّـٰبِرِينَ “Apakah kalian mengira bahwa kalian akan begitu saja masuk surga, sedangkan Allah belum mengetahui (melihat) siapakah orang-orang yang bersungguh-sungguh di antara kalian dan untuk mengetahui siapakah orang-orang yang sabar?” (QS. Ali ‘Imran: 142) Dengan ujian inilah, akan tampak siapakah orang yang benar keimanannya dengan orang yang hanya berpura-pura. Allah Ta’ala berfirman,  وَلَقَدْ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ وَلَيَعْلَمَنَّ ٱلْكَـٰذِبِينَ “Sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka benar-benar Allah akan mengetahui (membuktikan) siapakah orang-orang yang jujur dan akan mengetahui siapakah orang-orang yang dusta.” (QS. Al-‘Ankabut: 3) Allah Ta’ala berfirman,  وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌۭ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan, memerintahkan yang makruf, dan melarang yang mungkar. Mereka itulah sebenarnya orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali-’Imran: 104) Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat dari Abu Ja’far Al-Baqir setelah membaca ayat, “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan.” Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Yang dimaksud kebaikan itu adalah mengikuti Al-Qur’an dan Sunnahku.” (HR. Ibnu Mardawaih. Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2, hal. 66.) Baca juga: Tanggapan Kaum Musyrikin terhadap Dakwah Tauhid Meninggalkan dakwah membawa petaka Allah Ta’ala berfirman tentang kedurhakaan orang-orang kafir Bani Israil,  لُعِنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنۢ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُۥدَ وَعِيسَى ٱبْنِ مَرْيَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا۟ وَّكَانُوا۟ يَعْتَدُونَ  كَانُوا۟ لَا يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍۢ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ “Telah dilaknati orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Hal itu dikarenakan kemaksiatan mereka dan perbuatan mereka yang selalu melampaui batas. Mereka tidak melarang kemungkaran yang dilakukan oleh sebagian di antara mereka. Amat buruk perbuatan yang mereka lakukan itu.” (QS. Al-Ma’idah: 78-79) Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Tindakan mereka itu (mendiamkan kemungkaran) menunjukkan bahwa mereka meremehkan perintah Allah, dan kemaksiatan mereka anggap sebagai perkara yang sepele. Seandainya di dalam diri mereka terdapat pengagungan terhadap Rabb mereka, niscaya mereka akan merasa cemburu karena larangan-larangan Allah dilanggar dan mereka pasti akan marah karena mengikuti kemurkaan-Nya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241) Di antara dampak mendiamkan kemungkaran adalah kemungkaran tersebut semakin menjadi-jadi dan bertambah merajalela. Syekh As-Sa’di telah memaparkan akibat buruk ini, “Sesungguhnya hal itu (mendiamkan kemungkaran) menyebabkan para pelaku kemaksiatan dan kefasikan menjadi semakin lancang dalam memperbanyak perbuatan kemaksiatan tatkala perbuatan mereka tidak dicegah oleh orang lain, sehingga keburukannya semakin menjadi-jadi. Musibah diniah dan duniawi yang timbul pun semakin besar karenanya. Hal itu membuat mereka (pelaku maksiat) memiliki kekuatan dan ketenaran. Kemudian, yang terjadi setelah itu adalah semakin lemahnya daya yang dimiliki oleh ahlul-khair (orang baik-baik) dalam melawan ahlusy-syarr (orang-orang jelek), sampai-sampai suatu keadaan di mana mereka tidak sanggup lagi mengingkari apa yang dahulu pernah mereka ingkari.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241.) Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Benar-benar kalian harus memerintahkan yang makruf dan melarang dari yang mungkar, atau Allah akan mengirimkan untuk kalian hukuman dari sisi-Nya kemudian kalian pun berdoa kepada-Nya, namun permohonan kalian tak lagi dikabulkan.” (HR. Ahmad. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Sahih Al-Jami’, hadis no. 7070. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2, hal. 66.) Allah berfirman, وَإِذْ قَالَتْ أُمَّةٌۭ مِّنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا ۙ ٱللَّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًۭا شَدِيدًۭا ۖ قَالُوا۟ مَعْذِرَةً إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ “Dan ingatlah ketika suatu kaum di antara mereka berkata, ‘Mengapa kalian tetap menasihati suatu kaum yang akan Allah binasakan atau Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang amat keras?’ Maka, mereka menjawab, ‘Agar ini menjadi alasan bagi kami di hadapan Rabb kalian dan semoga saja mereka mau kembali bertakwa.’” (QS. Al-A’raf: 164) Syekh As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Inilah maksud paling utama dari pengingkaran terhadap kemungkaran. Yaitu, agar menjadi alasan untuk menyelamatkan diri (di hadapan Allah), serta demi menegakkan hujah kepada orang yang diperintah dan dilarang, dengan harapan semoga Allah berkenan memberikan petunjuk kepadanya sehingga dengan begitu dia akan mau melaksanakan tuntutan perintah atau larangan itu.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 307.) Syekh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah memaparkan, “Pada masa kita sekarang ini, apabila seorang muslim mengajak saudaranya kepada akhlak, kejujuran, dan amanah, niscaya dia tidak akan menjumpai orang yang memprotesnya. Namun, apabila dia bangkit mengajak kepada tauhid yang didakwahkan oleh para rasul, yaitu untuk berdoa kepada Allah semata dan tidak boleh meminta kepada selain-Nya, apakah itu para nabi maupun para wali yang notabene adalah hamba-hamba Allah (makhluk, tidak layak disembah, pent), maka orang-orang pun bangkit menentangnya dan menuduh dirinya dengan berbagai tuduhan dusta. Mereka pun menjulukinya dengan sebutan ‘Wahabi’ agar orang-orang berpaling dari dakwahnya. Apabila mereka mendatangkan kepada kaum itu ayat yang mengandung (ajaran) tauhid muncullah komentar, ‘Ini adalah ayat Wahabi’! Kemudian apabila mereka membawakan hadis, ‘… Apabila kamu minta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah.’ sebagian orang itu pun mengatakan, ‘Ini adalah hadisnya Wahabi’! …” (lihat Da’watu Asy-Syaikh Muhammad ibn Abdil Wahhab, hal. 12-13.) Salah satu alasan yang menunjukkan betapa pentingnya memprioritaskan dakwah kepada manusia untuk beribadah kepada Allah (baca: dakwah tauhid) adalah karena inilah tujuan utama dakwah, yaitu untuk mengentaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah menuju penghambaan kepada Allah semata. Selain itu, tidaklah ada kerusakan dalam urusan dunia yang dialami umat manusia, melainkan sebab utamanya adalah kerusakan yang mereka lakukan dalam hal ibadah mereka kepada Rabb Jalla Wa‘ala. (Lihat Qawa’id wa Dhawabith Fiqh Ad-Da’wah ‘inda Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, hal. 249 oleh ‘Abid bin Abdullah Ats-Tsubaiti, penerbit Dar Ibnul Jauzi, cet I, 1428 H.) Demikian sedikit kumpulan catatan yang dapat kami sajikan dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi penulis dan segenap pembaca. Wallahul muwaffiq. Baca juga: Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan? *** Yogyakarta, 17 Ramadan 1445 H / 28 Maret 2024 Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: dakwahtantangantauhid

Saat Safar Qashar Shalat Menjadi Dua Rakaat, Saat Mukim Sempurna Empat Rakaat

Aturan saat safar adalah qashar shalat menjadi dua rakaat. Saat mukim mengerjakan sempurna menjadi empat rakaat.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Hadits #429 عَنْ عَائشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: أَوَّلُ مَا فُرِضَتِ الصَّلاَةُ رَكْعَتَيْنِ، فَأُقِرَّتْ صَلاَةُ السَّفَرِ وَأُتِمَّتْ صَلاَةُ الْحَضَرِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Shalat itu awalnya diwajibkan dua rakaat, lalu ia ditetapkan sebagai shalat dalam perjalanan, dan shalat saat mukim disempurnakan (empat rakaat).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 350 dan Muslim, no. 685] وَلِلْبُخَارِيِّ: ثُمَّ هَاجَرَ، فَفُرِضَتْ أَرْبَعاً، وَأُقرَّتْ صَلاَةُ السَّفَر عَلَى الأَوَّلِ. Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan, “Kemudian beliau hijrah kemudian diwajibkan empat rakaat dan shalat saat safar ditetapkan seperti semula.” [HR. Bukhari, no. 3935]   Hadits #430 زَادَ أَحْمَدُ: إِلاَّ المَغْرِبَ فَإنَّهَا وِتْرُ النَّهَارِ، وَإلاَّ الصُّبْحَ، فَإِنَّهَا تُطَوَّلُ فِيهَا الْقِرَاءَةُ. Imam Ahmad menambahkan, “Kecuali Maghrib, karena shalat Maghrib itu pengganjil shalat siang. Adapun bacaan shalat Shubuh itu dipanjangkan. [HR. Ahmad, 43:167. Sanad hadits ini perawinya tsiqqah atau terpercaya. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:453]   Faedah hadits 1. Shalat antara musafir dan bukan musafir (mukim) sebelum hijrah adalah dua rakaat, dua rakaat. Kemudian saat mukim, rakaatnya bertambah. Maka, shalat Zhuhur dan Ashar, serta Isyak menjadi empat rakaat. Karena mukim adalah waktu rehat dan menetap. Di antara karunia Allah, yang ditambah adalah dua rakaat. Di dalamnya terdapat pahala yang besar. Sedangkan shalat Maghrib sedari awal adalah tiga rakaat karena shalat Maghrib disebut witrun nahaar (witir pada siang hari). Shalat Shubuh sedari awal adalah dua rakaat, di samping bacaannya lama. Baca juga: Qashar Shalat itu Apa? 2. Ulama ada yang berpendapat bahwa qashar shalat itu wajib dilakukan saat safar berdasarkan hadits Aisyah. Pendapat lainnya menyatakan bahwa qashar shalat itu sunnah, bukan wajib. Inilah pendapat umumnya ulama, yaitu Ibnu Taimiyyah, Imam Syafii, Imam Malik, pendapat masyhur dari Imam Ahmad, juga menjadi pilihan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa qashar shalat saat safar itu AFDAL, shalat itmam (tanpa qashar, menjadi empat rakaat) itu MAKRUH. Pendapat ketiga menyatakan bahwa musafir punya pilihan untuk mengerjakan itmam (tanpa qashar) ataukah qashar. Ibnul Mundzir menyatakan ini adalah pendapat Imam Syafii dan Abu Tsaur. Ibnul Mulaqqin menyatakan bahwa pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Syafiiyyah. Baca juga: Aturan Safar untuk Jamak dan Qashar Shalat   3. Yang tepat, qashar shalat adalah rukhshah atau keringanan, bukan ‘azimah (keharusan).   Baca juga: Keringanan Bagi Musafir Apakah Wajib Qashar Shalat Saat Safar?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:452-457. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:61-62.   –   Diselesaikan pada Ahad pagi, 12 Syawal 1445 H, 21 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir fikih safar keringanan saat safar panduan safar Safar shalat saat safar

Saat Safar Qashar Shalat Menjadi Dua Rakaat, Saat Mukim Sempurna Empat Rakaat

Aturan saat safar adalah qashar shalat menjadi dua rakaat. Saat mukim mengerjakan sempurna menjadi empat rakaat.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Hadits #429 عَنْ عَائشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: أَوَّلُ مَا فُرِضَتِ الصَّلاَةُ رَكْعَتَيْنِ، فَأُقِرَّتْ صَلاَةُ السَّفَرِ وَأُتِمَّتْ صَلاَةُ الْحَضَرِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Shalat itu awalnya diwajibkan dua rakaat, lalu ia ditetapkan sebagai shalat dalam perjalanan, dan shalat saat mukim disempurnakan (empat rakaat).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 350 dan Muslim, no. 685] وَلِلْبُخَارِيِّ: ثُمَّ هَاجَرَ، فَفُرِضَتْ أَرْبَعاً، وَأُقرَّتْ صَلاَةُ السَّفَر عَلَى الأَوَّلِ. Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan, “Kemudian beliau hijrah kemudian diwajibkan empat rakaat dan shalat saat safar ditetapkan seperti semula.” [HR. Bukhari, no. 3935]   Hadits #430 زَادَ أَحْمَدُ: إِلاَّ المَغْرِبَ فَإنَّهَا وِتْرُ النَّهَارِ، وَإلاَّ الصُّبْحَ، فَإِنَّهَا تُطَوَّلُ فِيهَا الْقِرَاءَةُ. Imam Ahmad menambahkan, “Kecuali Maghrib, karena shalat Maghrib itu pengganjil shalat siang. Adapun bacaan shalat Shubuh itu dipanjangkan. [HR. Ahmad, 43:167. Sanad hadits ini perawinya tsiqqah atau terpercaya. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:453]   Faedah hadits 1. Shalat antara musafir dan bukan musafir (mukim) sebelum hijrah adalah dua rakaat, dua rakaat. Kemudian saat mukim, rakaatnya bertambah. Maka, shalat Zhuhur dan Ashar, serta Isyak menjadi empat rakaat. Karena mukim adalah waktu rehat dan menetap. Di antara karunia Allah, yang ditambah adalah dua rakaat. Di dalamnya terdapat pahala yang besar. Sedangkan shalat Maghrib sedari awal adalah tiga rakaat karena shalat Maghrib disebut witrun nahaar (witir pada siang hari). Shalat Shubuh sedari awal adalah dua rakaat, di samping bacaannya lama. Baca juga: Qashar Shalat itu Apa? 2. Ulama ada yang berpendapat bahwa qashar shalat itu wajib dilakukan saat safar berdasarkan hadits Aisyah. Pendapat lainnya menyatakan bahwa qashar shalat itu sunnah, bukan wajib. Inilah pendapat umumnya ulama, yaitu Ibnu Taimiyyah, Imam Syafii, Imam Malik, pendapat masyhur dari Imam Ahmad, juga menjadi pilihan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa qashar shalat saat safar itu AFDAL, shalat itmam (tanpa qashar, menjadi empat rakaat) itu MAKRUH. Pendapat ketiga menyatakan bahwa musafir punya pilihan untuk mengerjakan itmam (tanpa qashar) ataukah qashar. Ibnul Mundzir menyatakan ini adalah pendapat Imam Syafii dan Abu Tsaur. Ibnul Mulaqqin menyatakan bahwa pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Syafiiyyah. Baca juga: Aturan Safar untuk Jamak dan Qashar Shalat   3. Yang tepat, qashar shalat adalah rukhshah atau keringanan, bukan ‘azimah (keharusan).   Baca juga: Keringanan Bagi Musafir Apakah Wajib Qashar Shalat Saat Safar?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:452-457. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:61-62.   –   Diselesaikan pada Ahad pagi, 12 Syawal 1445 H, 21 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir fikih safar keringanan saat safar panduan safar Safar shalat saat safar
Aturan saat safar adalah qashar shalat menjadi dua rakaat. Saat mukim mengerjakan sempurna menjadi empat rakaat.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Hadits #429 عَنْ عَائشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: أَوَّلُ مَا فُرِضَتِ الصَّلاَةُ رَكْعَتَيْنِ، فَأُقِرَّتْ صَلاَةُ السَّفَرِ وَأُتِمَّتْ صَلاَةُ الْحَضَرِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Shalat itu awalnya diwajibkan dua rakaat, lalu ia ditetapkan sebagai shalat dalam perjalanan, dan shalat saat mukim disempurnakan (empat rakaat).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 350 dan Muslim, no. 685] وَلِلْبُخَارِيِّ: ثُمَّ هَاجَرَ، فَفُرِضَتْ أَرْبَعاً، وَأُقرَّتْ صَلاَةُ السَّفَر عَلَى الأَوَّلِ. Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan, “Kemudian beliau hijrah kemudian diwajibkan empat rakaat dan shalat saat safar ditetapkan seperti semula.” [HR. Bukhari, no. 3935]   Hadits #430 زَادَ أَحْمَدُ: إِلاَّ المَغْرِبَ فَإنَّهَا وِتْرُ النَّهَارِ، وَإلاَّ الصُّبْحَ، فَإِنَّهَا تُطَوَّلُ فِيهَا الْقِرَاءَةُ. Imam Ahmad menambahkan, “Kecuali Maghrib, karena shalat Maghrib itu pengganjil shalat siang. Adapun bacaan shalat Shubuh itu dipanjangkan. [HR. Ahmad, 43:167. Sanad hadits ini perawinya tsiqqah atau terpercaya. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:453]   Faedah hadits 1. Shalat antara musafir dan bukan musafir (mukim) sebelum hijrah adalah dua rakaat, dua rakaat. Kemudian saat mukim, rakaatnya bertambah. Maka, shalat Zhuhur dan Ashar, serta Isyak menjadi empat rakaat. Karena mukim adalah waktu rehat dan menetap. Di antara karunia Allah, yang ditambah adalah dua rakaat. Di dalamnya terdapat pahala yang besar. Sedangkan shalat Maghrib sedari awal adalah tiga rakaat karena shalat Maghrib disebut witrun nahaar (witir pada siang hari). Shalat Shubuh sedari awal adalah dua rakaat, di samping bacaannya lama. Baca juga: Qashar Shalat itu Apa? 2. Ulama ada yang berpendapat bahwa qashar shalat itu wajib dilakukan saat safar berdasarkan hadits Aisyah. Pendapat lainnya menyatakan bahwa qashar shalat itu sunnah, bukan wajib. Inilah pendapat umumnya ulama, yaitu Ibnu Taimiyyah, Imam Syafii, Imam Malik, pendapat masyhur dari Imam Ahmad, juga menjadi pilihan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa qashar shalat saat safar itu AFDAL, shalat itmam (tanpa qashar, menjadi empat rakaat) itu MAKRUH. Pendapat ketiga menyatakan bahwa musafir punya pilihan untuk mengerjakan itmam (tanpa qashar) ataukah qashar. Ibnul Mundzir menyatakan ini adalah pendapat Imam Syafii dan Abu Tsaur. Ibnul Mulaqqin menyatakan bahwa pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Syafiiyyah. Baca juga: Aturan Safar untuk Jamak dan Qashar Shalat   3. Yang tepat, qashar shalat adalah rukhshah atau keringanan, bukan ‘azimah (keharusan).   Baca juga: Keringanan Bagi Musafir Apakah Wajib Qashar Shalat Saat Safar?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:452-457. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:61-62.   –   Diselesaikan pada Ahad pagi, 12 Syawal 1445 H, 21 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir fikih safar keringanan saat safar panduan safar Safar shalat saat safar


Aturan saat safar adalah qashar shalat menjadi dua rakaat. Saat mukim mengerjakan sempurna menjadi empat rakaat.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Hadits #429 عَنْ عَائشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: أَوَّلُ مَا فُرِضَتِ الصَّلاَةُ رَكْعَتَيْنِ، فَأُقِرَّتْ صَلاَةُ السَّفَرِ وَأُتِمَّتْ صَلاَةُ الْحَضَرِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Shalat itu awalnya diwajibkan dua rakaat, lalu ia ditetapkan sebagai shalat dalam perjalanan, dan shalat saat mukim disempurnakan (empat rakaat).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 350 dan Muslim, no. 685] وَلِلْبُخَارِيِّ: ثُمَّ هَاجَرَ، فَفُرِضَتْ أَرْبَعاً، وَأُقرَّتْ صَلاَةُ السَّفَر عَلَى الأَوَّلِ. Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan, “Kemudian beliau hijrah kemudian diwajibkan empat rakaat dan shalat saat safar ditetapkan seperti semula.” [HR. Bukhari, no. 3935]   Hadits #430 زَادَ أَحْمَدُ: إِلاَّ المَغْرِبَ فَإنَّهَا وِتْرُ النَّهَارِ، وَإلاَّ الصُّبْحَ، فَإِنَّهَا تُطَوَّلُ فِيهَا الْقِرَاءَةُ. Imam Ahmad menambahkan, “Kecuali Maghrib, karena shalat Maghrib itu pengganjil shalat siang. Adapun bacaan shalat Shubuh itu dipanjangkan. [HR. Ahmad, 43:167. Sanad hadits ini perawinya tsiqqah atau terpercaya. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:453]   Faedah hadits 1. Shalat antara musafir dan bukan musafir (mukim) sebelum hijrah adalah dua rakaat, dua rakaat. Kemudian saat mukim, rakaatnya bertambah. Maka, shalat Zhuhur dan Ashar, serta Isyak menjadi empat rakaat. Karena mukim adalah waktu rehat dan menetap. Di antara karunia Allah, yang ditambah adalah dua rakaat. Di dalamnya terdapat pahala yang besar. Sedangkan shalat Maghrib sedari awal adalah tiga rakaat karena shalat Maghrib disebut witrun nahaar (witir pada siang hari). Shalat Shubuh sedari awal adalah dua rakaat, di samping bacaannya lama. Baca juga: Qashar Shalat itu Apa? 2. Ulama ada yang berpendapat bahwa qashar shalat itu wajib dilakukan saat safar berdasarkan hadits Aisyah. Pendapat lainnya menyatakan bahwa qashar shalat itu sunnah, bukan wajib. Inilah pendapat umumnya ulama, yaitu Ibnu Taimiyyah, Imam Syafii, Imam Malik, pendapat masyhur dari Imam Ahmad, juga menjadi pilihan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa qashar shalat saat safar itu AFDAL, shalat itmam (tanpa qashar, menjadi empat rakaat) itu MAKRUH. Pendapat ketiga menyatakan bahwa musafir punya pilihan untuk mengerjakan itmam (tanpa qashar) ataukah qashar. Ibnul Mundzir menyatakan ini adalah pendapat Imam Syafii dan Abu Tsaur. Ibnul Mulaqqin menyatakan bahwa pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Syafiiyyah. Baca juga: Aturan Safar untuk Jamak dan Qashar Shalat   3. Yang tepat, qashar shalat adalah rukhshah atau keringanan, bukan ‘azimah (keharusan).   Baca juga: Keringanan Bagi Musafir Apakah Wajib Qashar Shalat Saat Safar?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:452-457. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:61-62.   –   Diselesaikan pada Ahad pagi, 12 Syawal 1445 H, 21 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir fikih safar keringanan saat safar panduan safar Safar shalat saat safar

Memaksimalkan Dua Kemampuan Menuju Husnulkhatimah

Daftar Isi Toggle Kemampuan mengenali dosaKemampuan berfatwa Saudaraku, kita berada pada bulan-bulan di mana belenggu setan kembali dilepaskan. Dan nafsu yang selama ini dapat diredam selama Ramadan, kini potensi untuk kembali pada kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik sebelum Ramadan bisa saja terulang. Merenungi hal ini, sudah semestinya kita benar-benar menyadari bahwa sesungguhnya kita dihadapkan pada 2 (dua) pilihan jalan dalam hidup, yaitu: kepada husnulkhatimah atau su’ulkhatimah. Akhir hidup yang husnulkhatimah tentunya akan digapai dengan menjadi hamba Allah yang bertakwa. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قاَلُوُا: كَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ مَوْتِهِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada hambanya, maka Allah memanfaatkannya.” Para sahabat bertanya, ”Bagaimana Allah akan memanfaatkannya?” Rasulullah menjawab, ”Allah akan memberinya taufik untuk beramal saleh sebelum dia meninggal.” (HR. Imam Ahmad, Tirmidzi, dan disahihkan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak.) Sedangkan akhir hidup su’ulkhatimah akan menimpa seseorang manakala ia meninggalkan ketakwaan dan terjerumus pada kubangan maksiat tanpa tobat sebelum ajal mendekat. Wal’iyadzubillah. Kita adalah makhluk yang sangat bergantung pada kasih sayang Allah Ta’ala. Dalam perkara ibadah saja, meski memiliki fisik yang prima, kadangkala kita (khususnya para pemuda) merasa berat untuk bangun salat malam atau untuk ke masjid melaksanakan salat 5 waktu. Bahkan, sudah di masjid pun, setelah melaksanakan salat 5 waktu, untuk salat rawatib pun terasa berat. Wallahulmusta’an. Sebaliknya, banyak pula para sepuh, telah berumur lanjut, tapi keistikamahannya dalam menjalankan ibadah-ibadah nawafil sangat tinggi. Mereka sangat patut menjadi contoh. Padahal, fisiknya terlihat lemah, berjalan melangkahkan kaki saja seperti sangat kesulitan. Namun, panggilan ketaatan dan semangat menuju keridaan Allah Ta’ala telah memudahkan dirinya dan pada akhirnya ketika malakulmaut menjemputnya, ia pun wafat dalam husnulkhatimah. Sungguh, sebuah akhir perjalanan hidup yang sempurna. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607.) Jika kita renungkan, sebenarnya Allah Ta’ala telah menganugerahkan banyak karunia yang sangat berharga bagi kita. Di antaranya: fisik, akal, maupun iman. Maka, dengan anugerah tersebut, kiranya kita mampu menjadi hamba Allah yang senantiasa memikirkan bagaimana agar memperoleh husnulkhatimah ketika ajal menjemput dan menggapai surga Allah Ta’ala. Dengannya pula, kita diwajibkan untuk mengenali batasan-batasan syariat di mana sebab melanggarnya kita dapat terjerumus pada akhir hidup yang su’ulkhatimah. Wal’iyadzu billah. Saudaraku, anugerah yang Allah berikan tersebut menjadi dasar bagi kita untuk mengetahui dan mengenali mana yang hak dan yang batil. Dengan anugerah tersebut pula, kita memiliki setidaknya 2 (dua) kemampuan yang bermanfaat khususnya bagi diri kita sendiri untuk menggapai husnulkhatimah di akhir kehidupan kita, yaitu: kemampuan mengenali dosa dan kemampuan berfatwa. Baca juga: Doa Menghadapi Kematian Kemampuan mengenali dosa Sejatinya, fitrah seorang manusia adalah kebaikan. Bahkan, sejak lahir, pada dasarnya, semua manusia adalah muslim. Hanya saja, lingkungannyalah yang mengubah fitrahnya menjadi pribadi yang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap bayi yang lahir berada di atas fitrahnya. Lalu, kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nashrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari) Fitrah yang dimaksudkan di sini adalah Islam. Islam adalah kebaikan. Dengannya, seseorang dapat mengetahui kebenaran dan kekhilafan. Maka, dalam konteks mengenali dosa, setiap insan memiliki kemampuan. Cukup dengan merenungi kegelisahan dalam hati manakala ia mengerjakan suatu perbuatan yang belum ia ketahui apakah hal itu berdosa atau tidak. Dari Nawas bin Sam’an, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ “Kebaikan adalah dengan berakhlak yang mulia. Sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa. Ketika kejelekan tersebut dilakukan, tentu engkau tidak suka hal itu nampak di tengah-tengah manusia.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An-Nawawi, Dar Ihya’ At-Turats, no. 1392, 16: 111.) Kemampuan mengenali dosa ini sejatinya dimiliki oleh semua insan. Perkara apapun itu, tatkala jiwa dirundung gelisah ketika melakukan perbuatan tertentu seperti muamalah dengan sesama manusia atau sedang dalam aktivitas tertentu tatkala sendiri dan ada penolakan batin manakala hal itu diketahui oleh orang lain, maka itulah dosa yang mesti segera ditinggalkan. Namun, ada pula orang yang mengabaikan kemampuan mengenali dosa ini. Ia tetap melabrak ketentuan syariat yang ada. Meski sebenarnya kegelisahan datang sebagai tanda bahwa apa yang dikerjakannya adalah dosa, tetapi ia tetap saja melanjutkannya tanpa beban dan tanpa rasa bersalah. Ia lebih mengedepankan kenikmatan duniawi yang sesaat daripada kenikmatan ukhrawi yang kekal abadi. Mudah-mudahan, kita tidak menjadi bagian dari manusia yang abai tersebut. Oleh karenanya, maksimalkan kemampuan mengenali dosa ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan kita menjadi hamba Allah yang senantiasa mampu mengendalikan diri untuk menghindari segala potensi dosa yang dapat mendatangkan murka Allah Ta’ala. Kemampuan berfatwa Fatwa yang dimaksud disini adalah fatwa terhadap diri sendiri sebelum meminta fatwa dari orang lain. Kemampuan mengenali mana yang hak dan yang batil kemudian memutuskan untuk mengambil pilihan kebenaran sejatinya dimiliki oleh setiap insan. Oleh karenanya, kita perlu melakukan cross check terlebih dahulu terhadap perkara yang sedang kita hadapi. Menanyakan kembali kepada naluri tentang pilihan dan keputusan terhadap urusan duniawi dan ukhrawi kita. Sebagaimana nasihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam kepada Wabishah, يَا وَابِصَةُ اسْتَفْتِ قَلْبَكَ وَاسْتَفْتِ نَفْسَكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ “Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada hatimu tiga kali. Karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan goncang dadamu. Walaupun engkau meminta fatwa pada orang-orang dan mereka memberimu fatwa.” (HR. Ahmad no.17545, Al-Albani dalam Shahih At Targhib, no. 1734 mengatakan, “Hasan lighairihi.“) Saudaraku, hadis ini menegaskan bahwa sejatinya, diri kita mampu memutuskan dengan hak perkara dari keraguan-keraguan diri. Namun, jangan lupa, hal itu dapat dilakukan dengan syarat, harus sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala, فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا “Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59) Sejatinya, seorang muslim yang lurus akidah dan manhajnya, fatwa yang keluar dari pikirannya akan sejalan dengan dalil yang ada. Maka, untuk memastikan bahwa pendapat kita tentang sesuatu tatkala meminta fatwa pada diri sendiri, kita mesti memahami bahwa ketentuan syariat Allah tidak boleh dilampaui oleh kehendak akal, logika, perasaan apalagi nafsu. Maka, asahlah kemampuan berfatwa ini dengan ilmu. Meski pada dasarnya, fitrah manusia adalah kebaikan. Namun, perasaan, akal, kecerdasan, dan logika harus mengikuti dalil Al-Quran dan As-Sunnah. Karena sejatinya, bukan dalil yang mengikuti akal. Tapi akallah yang mengikuti dalil. Karenanya, pastikan bahwa kemampuan berfatwa yang kita miliki berada di bawah dan mengikuti petunjuk Al-Quran dan As-Sunnah. Mudah-mudahan, anugerah Allah Ta’ala kepada kita melalui kemampuan mengenali dosa dan kemampuan berfatwa ini menjadikan kita lebih mudah untuk lebih berhati-hati dan mawas diri dalam menyikapi problematika kehidupan duniawi dan ukhrawi kita, sehingga kita mendapati diri kita berada dalam keridaan Allah Ta’ala di akhir hayat kita dengan kematian yang husnulkhatimah. Wallahu a’lam. Baca juga: Seorang Mukmin Meninggal dengan Kening Berkeringat *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: husnulkhatimah

Memaksimalkan Dua Kemampuan Menuju Husnulkhatimah

Daftar Isi Toggle Kemampuan mengenali dosaKemampuan berfatwa Saudaraku, kita berada pada bulan-bulan di mana belenggu setan kembali dilepaskan. Dan nafsu yang selama ini dapat diredam selama Ramadan, kini potensi untuk kembali pada kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik sebelum Ramadan bisa saja terulang. Merenungi hal ini, sudah semestinya kita benar-benar menyadari bahwa sesungguhnya kita dihadapkan pada 2 (dua) pilihan jalan dalam hidup, yaitu: kepada husnulkhatimah atau su’ulkhatimah. Akhir hidup yang husnulkhatimah tentunya akan digapai dengan menjadi hamba Allah yang bertakwa. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قاَلُوُا: كَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ مَوْتِهِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada hambanya, maka Allah memanfaatkannya.” Para sahabat bertanya, ”Bagaimana Allah akan memanfaatkannya?” Rasulullah menjawab, ”Allah akan memberinya taufik untuk beramal saleh sebelum dia meninggal.” (HR. Imam Ahmad, Tirmidzi, dan disahihkan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak.) Sedangkan akhir hidup su’ulkhatimah akan menimpa seseorang manakala ia meninggalkan ketakwaan dan terjerumus pada kubangan maksiat tanpa tobat sebelum ajal mendekat. Wal’iyadzubillah. Kita adalah makhluk yang sangat bergantung pada kasih sayang Allah Ta’ala. Dalam perkara ibadah saja, meski memiliki fisik yang prima, kadangkala kita (khususnya para pemuda) merasa berat untuk bangun salat malam atau untuk ke masjid melaksanakan salat 5 waktu. Bahkan, sudah di masjid pun, setelah melaksanakan salat 5 waktu, untuk salat rawatib pun terasa berat. Wallahulmusta’an. Sebaliknya, banyak pula para sepuh, telah berumur lanjut, tapi keistikamahannya dalam menjalankan ibadah-ibadah nawafil sangat tinggi. Mereka sangat patut menjadi contoh. Padahal, fisiknya terlihat lemah, berjalan melangkahkan kaki saja seperti sangat kesulitan. Namun, panggilan ketaatan dan semangat menuju keridaan Allah Ta’ala telah memudahkan dirinya dan pada akhirnya ketika malakulmaut menjemputnya, ia pun wafat dalam husnulkhatimah. Sungguh, sebuah akhir perjalanan hidup yang sempurna. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607.) Jika kita renungkan, sebenarnya Allah Ta’ala telah menganugerahkan banyak karunia yang sangat berharga bagi kita. Di antaranya: fisik, akal, maupun iman. Maka, dengan anugerah tersebut, kiranya kita mampu menjadi hamba Allah yang senantiasa memikirkan bagaimana agar memperoleh husnulkhatimah ketika ajal menjemput dan menggapai surga Allah Ta’ala. Dengannya pula, kita diwajibkan untuk mengenali batasan-batasan syariat di mana sebab melanggarnya kita dapat terjerumus pada akhir hidup yang su’ulkhatimah. Wal’iyadzu billah. Saudaraku, anugerah yang Allah berikan tersebut menjadi dasar bagi kita untuk mengetahui dan mengenali mana yang hak dan yang batil. Dengan anugerah tersebut pula, kita memiliki setidaknya 2 (dua) kemampuan yang bermanfaat khususnya bagi diri kita sendiri untuk menggapai husnulkhatimah di akhir kehidupan kita, yaitu: kemampuan mengenali dosa dan kemampuan berfatwa. Baca juga: Doa Menghadapi Kematian Kemampuan mengenali dosa Sejatinya, fitrah seorang manusia adalah kebaikan. Bahkan, sejak lahir, pada dasarnya, semua manusia adalah muslim. Hanya saja, lingkungannyalah yang mengubah fitrahnya menjadi pribadi yang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap bayi yang lahir berada di atas fitrahnya. Lalu, kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nashrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari) Fitrah yang dimaksudkan di sini adalah Islam. Islam adalah kebaikan. Dengannya, seseorang dapat mengetahui kebenaran dan kekhilafan. Maka, dalam konteks mengenali dosa, setiap insan memiliki kemampuan. Cukup dengan merenungi kegelisahan dalam hati manakala ia mengerjakan suatu perbuatan yang belum ia ketahui apakah hal itu berdosa atau tidak. Dari Nawas bin Sam’an, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ “Kebaikan adalah dengan berakhlak yang mulia. Sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa. Ketika kejelekan tersebut dilakukan, tentu engkau tidak suka hal itu nampak di tengah-tengah manusia.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An-Nawawi, Dar Ihya’ At-Turats, no. 1392, 16: 111.) Kemampuan mengenali dosa ini sejatinya dimiliki oleh semua insan. Perkara apapun itu, tatkala jiwa dirundung gelisah ketika melakukan perbuatan tertentu seperti muamalah dengan sesama manusia atau sedang dalam aktivitas tertentu tatkala sendiri dan ada penolakan batin manakala hal itu diketahui oleh orang lain, maka itulah dosa yang mesti segera ditinggalkan. Namun, ada pula orang yang mengabaikan kemampuan mengenali dosa ini. Ia tetap melabrak ketentuan syariat yang ada. Meski sebenarnya kegelisahan datang sebagai tanda bahwa apa yang dikerjakannya adalah dosa, tetapi ia tetap saja melanjutkannya tanpa beban dan tanpa rasa bersalah. Ia lebih mengedepankan kenikmatan duniawi yang sesaat daripada kenikmatan ukhrawi yang kekal abadi. Mudah-mudahan, kita tidak menjadi bagian dari manusia yang abai tersebut. Oleh karenanya, maksimalkan kemampuan mengenali dosa ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan kita menjadi hamba Allah yang senantiasa mampu mengendalikan diri untuk menghindari segala potensi dosa yang dapat mendatangkan murka Allah Ta’ala. Kemampuan berfatwa Fatwa yang dimaksud disini adalah fatwa terhadap diri sendiri sebelum meminta fatwa dari orang lain. Kemampuan mengenali mana yang hak dan yang batil kemudian memutuskan untuk mengambil pilihan kebenaran sejatinya dimiliki oleh setiap insan. Oleh karenanya, kita perlu melakukan cross check terlebih dahulu terhadap perkara yang sedang kita hadapi. Menanyakan kembali kepada naluri tentang pilihan dan keputusan terhadap urusan duniawi dan ukhrawi kita. Sebagaimana nasihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam kepada Wabishah, يَا وَابِصَةُ اسْتَفْتِ قَلْبَكَ وَاسْتَفْتِ نَفْسَكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ “Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada hatimu tiga kali. Karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan goncang dadamu. Walaupun engkau meminta fatwa pada orang-orang dan mereka memberimu fatwa.” (HR. Ahmad no.17545, Al-Albani dalam Shahih At Targhib, no. 1734 mengatakan, “Hasan lighairihi.“) Saudaraku, hadis ini menegaskan bahwa sejatinya, diri kita mampu memutuskan dengan hak perkara dari keraguan-keraguan diri. Namun, jangan lupa, hal itu dapat dilakukan dengan syarat, harus sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala, فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا “Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59) Sejatinya, seorang muslim yang lurus akidah dan manhajnya, fatwa yang keluar dari pikirannya akan sejalan dengan dalil yang ada. Maka, untuk memastikan bahwa pendapat kita tentang sesuatu tatkala meminta fatwa pada diri sendiri, kita mesti memahami bahwa ketentuan syariat Allah tidak boleh dilampaui oleh kehendak akal, logika, perasaan apalagi nafsu. Maka, asahlah kemampuan berfatwa ini dengan ilmu. Meski pada dasarnya, fitrah manusia adalah kebaikan. Namun, perasaan, akal, kecerdasan, dan logika harus mengikuti dalil Al-Quran dan As-Sunnah. Karena sejatinya, bukan dalil yang mengikuti akal. Tapi akallah yang mengikuti dalil. Karenanya, pastikan bahwa kemampuan berfatwa yang kita miliki berada di bawah dan mengikuti petunjuk Al-Quran dan As-Sunnah. Mudah-mudahan, anugerah Allah Ta’ala kepada kita melalui kemampuan mengenali dosa dan kemampuan berfatwa ini menjadikan kita lebih mudah untuk lebih berhati-hati dan mawas diri dalam menyikapi problematika kehidupan duniawi dan ukhrawi kita, sehingga kita mendapati diri kita berada dalam keridaan Allah Ta’ala di akhir hayat kita dengan kematian yang husnulkhatimah. Wallahu a’lam. Baca juga: Seorang Mukmin Meninggal dengan Kening Berkeringat *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: husnulkhatimah
Daftar Isi Toggle Kemampuan mengenali dosaKemampuan berfatwa Saudaraku, kita berada pada bulan-bulan di mana belenggu setan kembali dilepaskan. Dan nafsu yang selama ini dapat diredam selama Ramadan, kini potensi untuk kembali pada kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik sebelum Ramadan bisa saja terulang. Merenungi hal ini, sudah semestinya kita benar-benar menyadari bahwa sesungguhnya kita dihadapkan pada 2 (dua) pilihan jalan dalam hidup, yaitu: kepada husnulkhatimah atau su’ulkhatimah. Akhir hidup yang husnulkhatimah tentunya akan digapai dengan menjadi hamba Allah yang bertakwa. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قاَلُوُا: كَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ مَوْتِهِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada hambanya, maka Allah memanfaatkannya.” Para sahabat bertanya, ”Bagaimana Allah akan memanfaatkannya?” Rasulullah menjawab, ”Allah akan memberinya taufik untuk beramal saleh sebelum dia meninggal.” (HR. Imam Ahmad, Tirmidzi, dan disahihkan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak.) Sedangkan akhir hidup su’ulkhatimah akan menimpa seseorang manakala ia meninggalkan ketakwaan dan terjerumus pada kubangan maksiat tanpa tobat sebelum ajal mendekat. Wal’iyadzubillah. Kita adalah makhluk yang sangat bergantung pada kasih sayang Allah Ta’ala. Dalam perkara ibadah saja, meski memiliki fisik yang prima, kadangkala kita (khususnya para pemuda) merasa berat untuk bangun salat malam atau untuk ke masjid melaksanakan salat 5 waktu. Bahkan, sudah di masjid pun, setelah melaksanakan salat 5 waktu, untuk salat rawatib pun terasa berat. Wallahulmusta’an. Sebaliknya, banyak pula para sepuh, telah berumur lanjut, tapi keistikamahannya dalam menjalankan ibadah-ibadah nawafil sangat tinggi. Mereka sangat patut menjadi contoh. Padahal, fisiknya terlihat lemah, berjalan melangkahkan kaki saja seperti sangat kesulitan. Namun, panggilan ketaatan dan semangat menuju keridaan Allah Ta’ala telah memudahkan dirinya dan pada akhirnya ketika malakulmaut menjemputnya, ia pun wafat dalam husnulkhatimah. Sungguh, sebuah akhir perjalanan hidup yang sempurna. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607.) Jika kita renungkan, sebenarnya Allah Ta’ala telah menganugerahkan banyak karunia yang sangat berharga bagi kita. Di antaranya: fisik, akal, maupun iman. Maka, dengan anugerah tersebut, kiranya kita mampu menjadi hamba Allah yang senantiasa memikirkan bagaimana agar memperoleh husnulkhatimah ketika ajal menjemput dan menggapai surga Allah Ta’ala. Dengannya pula, kita diwajibkan untuk mengenali batasan-batasan syariat di mana sebab melanggarnya kita dapat terjerumus pada akhir hidup yang su’ulkhatimah. Wal’iyadzu billah. Saudaraku, anugerah yang Allah berikan tersebut menjadi dasar bagi kita untuk mengetahui dan mengenali mana yang hak dan yang batil. Dengan anugerah tersebut pula, kita memiliki setidaknya 2 (dua) kemampuan yang bermanfaat khususnya bagi diri kita sendiri untuk menggapai husnulkhatimah di akhir kehidupan kita, yaitu: kemampuan mengenali dosa dan kemampuan berfatwa. Baca juga: Doa Menghadapi Kematian Kemampuan mengenali dosa Sejatinya, fitrah seorang manusia adalah kebaikan. Bahkan, sejak lahir, pada dasarnya, semua manusia adalah muslim. Hanya saja, lingkungannyalah yang mengubah fitrahnya menjadi pribadi yang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap bayi yang lahir berada di atas fitrahnya. Lalu, kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nashrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari) Fitrah yang dimaksudkan di sini adalah Islam. Islam adalah kebaikan. Dengannya, seseorang dapat mengetahui kebenaran dan kekhilafan. Maka, dalam konteks mengenali dosa, setiap insan memiliki kemampuan. Cukup dengan merenungi kegelisahan dalam hati manakala ia mengerjakan suatu perbuatan yang belum ia ketahui apakah hal itu berdosa atau tidak. Dari Nawas bin Sam’an, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ “Kebaikan adalah dengan berakhlak yang mulia. Sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa. Ketika kejelekan tersebut dilakukan, tentu engkau tidak suka hal itu nampak di tengah-tengah manusia.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An-Nawawi, Dar Ihya’ At-Turats, no. 1392, 16: 111.) Kemampuan mengenali dosa ini sejatinya dimiliki oleh semua insan. Perkara apapun itu, tatkala jiwa dirundung gelisah ketika melakukan perbuatan tertentu seperti muamalah dengan sesama manusia atau sedang dalam aktivitas tertentu tatkala sendiri dan ada penolakan batin manakala hal itu diketahui oleh orang lain, maka itulah dosa yang mesti segera ditinggalkan. Namun, ada pula orang yang mengabaikan kemampuan mengenali dosa ini. Ia tetap melabrak ketentuan syariat yang ada. Meski sebenarnya kegelisahan datang sebagai tanda bahwa apa yang dikerjakannya adalah dosa, tetapi ia tetap saja melanjutkannya tanpa beban dan tanpa rasa bersalah. Ia lebih mengedepankan kenikmatan duniawi yang sesaat daripada kenikmatan ukhrawi yang kekal abadi. Mudah-mudahan, kita tidak menjadi bagian dari manusia yang abai tersebut. Oleh karenanya, maksimalkan kemampuan mengenali dosa ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan kita menjadi hamba Allah yang senantiasa mampu mengendalikan diri untuk menghindari segala potensi dosa yang dapat mendatangkan murka Allah Ta’ala. Kemampuan berfatwa Fatwa yang dimaksud disini adalah fatwa terhadap diri sendiri sebelum meminta fatwa dari orang lain. Kemampuan mengenali mana yang hak dan yang batil kemudian memutuskan untuk mengambil pilihan kebenaran sejatinya dimiliki oleh setiap insan. Oleh karenanya, kita perlu melakukan cross check terlebih dahulu terhadap perkara yang sedang kita hadapi. Menanyakan kembali kepada naluri tentang pilihan dan keputusan terhadap urusan duniawi dan ukhrawi kita. Sebagaimana nasihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam kepada Wabishah, يَا وَابِصَةُ اسْتَفْتِ قَلْبَكَ وَاسْتَفْتِ نَفْسَكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ “Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada hatimu tiga kali. Karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan goncang dadamu. Walaupun engkau meminta fatwa pada orang-orang dan mereka memberimu fatwa.” (HR. Ahmad no.17545, Al-Albani dalam Shahih At Targhib, no. 1734 mengatakan, “Hasan lighairihi.“) Saudaraku, hadis ini menegaskan bahwa sejatinya, diri kita mampu memutuskan dengan hak perkara dari keraguan-keraguan diri. Namun, jangan lupa, hal itu dapat dilakukan dengan syarat, harus sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala, فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا “Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59) Sejatinya, seorang muslim yang lurus akidah dan manhajnya, fatwa yang keluar dari pikirannya akan sejalan dengan dalil yang ada. Maka, untuk memastikan bahwa pendapat kita tentang sesuatu tatkala meminta fatwa pada diri sendiri, kita mesti memahami bahwa ketentuan syariat Allah tidak boleh dilampaui oleh kehendak akal, logika, perasaan apalagi nafsu. Maka, asahlah kemampuan berfatwa ini dengan ilmu. Meski pada dasarnya, fitrah manusia adalah kebaikan. Namun, perasaan, akal, kecerdasan, dan logika harus mengikuti dalil Al-Quran dan As-Sunnah. Karena sejatinya, bukan dalil yang mengikuti akal. Tapi akallah yang mengikuti dalil. Karenanya, pastikan bahwa kemampuan berfatwa yang kita miliki berada di bawah dan mengikuti petunjuk Al-Quran dan As-Sunnah. Mudah-mudahan, anugerah Allah Ta’ala kepada kita melalui kemampuan mengenali dosa dan kemampuan berfatwa ini menjadikan kita lebih mudah untuk lebih berhati-hati dan mawas diri dalam menyikapi problematika kehidupan duniawi dan ukhrawi kita, sehingga kita mendapati diri kita berada dalam keridaan Allah Ta’ala di akhir hayat kita dengan kematian yang husnulkhatimah. Wallahu a’lam. Baca juga: Seorang Mukmin Meninggal dengan Kening Berkeringat *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: husnulkhatimah


Daftar Isi Toggle Kemampuan mengenali dosaKemampuan berfatwa Saudaraku, kita berada pada bulan-bulan di mana belenggu setan kembali dilepaskan. Dan nafsu yang selama ini dapat diredam selama Ramadan, kini potensi untuk kembali pada kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik sebelum Ramadan bisa saja terulang. Merenungi hal ini, sudah semestinya kita benar-benar menyadari bahwa sesungguhnya kita dihadapkan pada 2 (dua) pilihan jalan dalam hidup, yaitu: kepada husnulkhatimah atau su’ulkhatimah. Akhir hidup yang husnulkhatimah tentunya akan digapai dengan menjadi hamba Allah yang bertakwa. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قاَلُوُا: كَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ مَوْتِهِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada hambanya, maka Allah memanfaatkannya.” Para sahabat bertanya, ”Bagaimana Allah akan memanfaatkannya?” Rasulullah menjawab, ”Allah akan memberinya taufik untuk beramal saleh sebelum dia meninggal.” (HR. Imam Ahmad, Tirmidzi, dan disahihkan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak.) Sedangkan akhir hidup su’ulkhatimah akan menimpa seseorang manakala ia meninggalkan ketakwaan dan terjerumus pada kubangan maksiat tanpa tobat sebelum ajal mendekat. Wal’iyadzubillah. Kita adalah makhluk yang sangat bergantung pada kasih sayang Allah Ta’ala. Dalam perkara ibadah saja, meski memiliki fisik yang prima, kadangkala kita (khususnya para pemuda) merasa berat untuk bangun salat malam atau untuk ke masjid melaksanakan salat 5 waktu. Bahkan, sudah di masjid pun, setelah melaksanakan salat 5 waktu, untuk salat rawatib pun terasa berat. Wallahulmusta’an. Sebaliknya, banyak pula para sepuh, telah berumur lanjut, tapi keistikamahannya dalam menjalankan ibadah-ibadah nawafil sangat tinggi. Mereka sangat patut menjadi contoh. Padahal, fisiknya terlihat lemah, berjalan melangkahkan kaki saja seperti sangat kesulitan. Namun, panggilan ketaatan dan semangat menuju keridaan Allah Ta’ala telah memudahkan dirinya dan pada akhirnya ketika malakulmaut menjemputnya, ia pun wafat dalam husnulkhatimah. Sungguh, sebuah akhir perjalanan hidup yang sempurna. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607.) Jika kita renungkan, sebenarnya Allah Ta’ala telah menganugerahkan banyak karunia yang sangat berharga bagi kita. Di antaranya: fisik, akal, maupun iman. Maka, dengan anugerah tersebut, kiranya kita mampu menjadi hamba Allah yang senantiasa memikirkan bagaimana agar memperoleh husnulkhatimah ketika ajal menjemput dan menggapai surga Allah Ta’ala. Dengannya pula, kita diwajibkan untuk mengenali batasan-batasan syariat di mana sebab melanggarnya kita dapat terjerumus pada akhir hidup yang su’ulkhatimah. Wal’iyadzu billah. Saudaraku, anugerah yang Allah berikan tersebut menjadi dasar bagi kita untuk mengetahui dan mengenali mana yang hak dan yang batil. Dengan anugerah tersebut pula, kita memiliki setidaknya 2 (dua) kemampuan yang bermanfaat khususnya bagi diri kita sendiri untuk menggapai husnulkhatimah di akhir kehidupan kita, yaitu: kemampuan mengenali dosa dan kemampuan berfatwa. Baca juga: Doa Menghadapi Kematian Kemampuan mengenali dosa Sejatinya, fitrah seorang manusia adalah kebaikan. Bahkan, sejak lahir, pada dasarnya, semua manusia adalah muslim. Hanya saja, lingkungannyalah yang mengubah fitrahnya menjadi pribadi yang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap bayi yang lahir berada di atas fitrahnya. Lalu, kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nashrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari) Fitrah yang dimaksudkan di sini adalah Islam. Islam adalah kebaikan. Dengannya, seseorang dapat mengetahui kebenaran dan kekhilafan. Maka, dalam konteks mengenali dosa, setiap insan memiliki kemampuan. Cukup dengan merenungi kegelisahan dalam hati manakala ia mengerjakan suatu perbuatan yang belum ia ketahui apakah hal itu berdosa atau tidak. Dari Nawas bin Sam’an, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ “Kebaikan adalah dengan berakhlak yang mulia. Sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa. Ketika kejelekan tersebut dilakukan, tentu engkau tidak suka hal itu nampak di tengah-tengah manusia.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An-Nawawi, Dar Ihya’ At-Turats, no. 1392, 16: 111.) Kemampuan mengenali dosa ini sejatinya dimiliki oleh semua insan. Perkara apapun itu, tatkala jiwa dirundung gelisah ketika melakukan perbuatan tertentu seperti muamalah dengan sesama manusia atau sedang dalam aktivitas tertentu tatkala sendiri dan ada penolakan batin manakala hal itu diketahui oleh orang lain, maka itulah dosa yang mesti segera ditinggalkan. Namun, ada pula orang yang mengabaikan kemampuan mengenali dosa ini. Ia tetap melabrak ketentuan syariat yang ada. Meski sebenarnya kegelisahan datang sebagai tanda bahwa apa yang dikerjakannya adalah dosa, tetapi ia tetap saja melanjutkannya tanpa beban dan tanpa rasa bersalah. Ia lebih mengedepankan kenikmatan duniawi yang sesaat daripada kenikmatan ukhrawi yang kekal abadi. Mudah-mudahan, kita tidak menjadi bagian dari manusia yang abai tersebut. Oleh karenanya, maksimalkan kemampuan mengenali dosa ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan kita menjadi hamba Allah yang senantiasa mampu mengendalikan diri untuk menghindari segala potensi dosa yang dapat mendatangkan murka Allah Ta’ala. Kemampuan berfatwa Fatwa yang dimaksud disini adalah fatwa terhadap diri sendiri sebelum meminta fatwa dari orang lain. Kemampuan mengenali mana yang hak dan yang batil kemudian memutuskan untuk mengambil pilihan kebenaran sejatinya dimiliki oleh setiap insan. Oleh karenanya, kita perlu melakukan cross check terlebih dahulu terhadap perkara yang sedang kita hadapi. Menanyakan kembali kepada naluri tentang pilihan dan keputusan terhadap urusan duniawi dan ukhrawi kita. Sebagaimana nasihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam kepada Wabishah, يَا وَابِصَةُ اسْتَفْتِ قَلْبَكَ وَاسْتَفْتِ نَفْسَكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ “Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada hatimu tiga kali. Karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan goncang dadamu. Walaupun engkau meminta fatwa pada orang-orang dan mereka memberimu fatwa.” (HR. Ahmad no.17545, Al-Albani dalam Shahih At Targhib, no. 1734 mengatakan, “Hasan lighairihi.“) Saudaraku, hadis ini menegaskan bahwa sejatinya, diri kita mampu memutuskan dengan hak perkara dari keraguan-keraguan diri. Namun, jangan lupa, hal itu dapat dilakukan dengan syarat, harus sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala, فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا “Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59) Sejatinya, seorang muslim yang lurus akidah dan manhajnya, fatwa yang keluar dari pikirannya akan sejalan dengan dalil yang ada. Maka, untuk memastikan bahwa pendapat kita tentang sesuatu tatkala meminta fatwa pada diri sendiri, kita mesti memahami bahwa ketentuan syariat Allah tidak boleh dilampaui oleh kehendak akal, logika, perasaan apalagi nafsu. Maka, asahlah kemampuan berfatwa ini dengan ilmu. Meski pada dasarnya, fitrah manusia adalah kebaikan. Namun, perasaan, akal, kecerdasan, dan logika harus mengikuti dalil Al-Quran dan As-Sunnah. Karena sejatinya, bukan dalil yang mengikuti akal. Tapi akallah yang mengikuti dalil. Karenanya, pastikan bahwa kemampuan berfatwa yang kita miliki berada di bawah dan mengikuti petunjuk Al-Quran dan As-Sunnah. Mudah-mudahan, anugerah Allah Ta’ala kepada kita melalui kemampuan mengenali dosa dan kemampuan berfatwa ini menjadikan kita lebih mudah untuk lebih berhati-hati dan mawas diri dalam menyikapi problematika kehidupan duniawi dan ukhrawi kita, sehingga kita mendapati diri kita berada dalam keridaan Allah Ta’ala di akhir hayat kita dengan kematian yang husnulkhatimah. Wallahu a’lam. Baca juga: Seorang Mukmin Meninggal dengan Kening Berkeringat *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: husnulkhatimah

Mengapa Islam Agama yang Benar? (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Alasan ketiga: Akidah yang jelas dan selaras dengan akal dan fitrahSifat akidah Islam: Sesuai akal dan fitrah manusiaStandar kelayakan disebut TuhanPenutup Alasan ketiga: Akidah yang jelas dan selaras dengan akal dan fitrah Konsep ketuhanan dalam Islam adalah konsep ketuhanan yang  logis dan sesuai fitrah, berbeda dengan agama-agama lainnya. Meskipun agama Yahudi dan Kristen mengklaim bahwa mereka mempercayai agama monoteisme yang mempercayai keesaan Tuhan, tetapi dalam praktiknya, mereka menyekutukan Allah dalam berbagai bentuk dan memberikan sifat-sifat yang tidak layak kepada Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Sebagai contoh, dalam Taurat yang telah mereka ubah, disebutkan bahwa Allah mencari-cari Adam saat ia bersembunyi setelah makan buah, lalu Allah memanggilnya. Berikut ayatnya: “Ketika mereka mendengar bunyi langkah Tuhan Allah, yang berjalan-jalan dalam taman itu pada waktu hari sejuk, bersembunyilah manusia dan istrinya itu terhadap Tuhan Allah di antara pohon-pohonan dalam taman. Tetapi, Tuhan Allah memanggil manusia itu dan berfirman kepadanya, ‘Di manakah engkau?’” (Kejadian 3, ayat 8-9.) Pada ayat di atas, Tuhan disifatkan dengan berjalan di dalam taman dan tidak mengetahui posisi hamba-Nya sehingga harus bertanya, ‘Di manakah engkau?’ Subhanallah, Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan. Sedangkan konsep ketuhanan agama Kristen yang dianut mayoritas umatnya tidak kalah absurd, yaitu konsep ketuhanan trinitas. Trinitas adalah kepercayaan tritunggal yang menyatakan Tuhan adalah tiga person, Tuhan Bapak (Allah), Tuhan Anak (Yesus), dan Roh Kudus. Meskipun terdiri dari tiga person, tetapi mereka adalah satu dalam esensi. Jika doktrin demikian diklaim sebagai monoteisme atau kepercayaan terhadap satu tuhan (tauhid), maka tidak diragukan lagi itu adalah klaim yang dipaksakan dan tidak masuk akal. Sebab esensi dari tauhid adalah mempercayai bahwa Allah adalah esa, baik dalam Zat-Nya, peribadatan hanya kepada-Nya, serta dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Tidak ada satu pun dari makhluk-Nya yang setara dengan-Nya. Selain tidak masuk akal, mempercayai trinitas, juga tidak selaras dengan fitrah manusia. Sebab, manusia akan selalu berdoa secara tulus kepada satu tuhan dalam keadaan sempit. Mereka tidak sempat memilih salah satu dari ketiga person trinitas dalam keadaan darurat. Hal ini membuktikan bahwa mempercayai satu tuhan adalah posisi alamiah manusia. Sedangkan percaya kepada tiga tuhan adalah konsep karangan manusia. Allah Ta’āla berfirman, لَوۡ كَانَ فِیهِمَاۤ ءَالِهَةٌ إِلَّا ٱللَّهُ لَفَسَدَتَاۚ فَسُبۡحَـٰنَ ٱللَّهِ رَبِّ ٱلۡعَرۡشِ عَمَّا یَصِفُونَ “Seandainya pada keduanya (di langit dan di bumi) ada tuhan-tuhan selain Allah, tentu keduanya telah binasa. Mahasuci Allah yang memiliki `Arasy, dari apa yang mereka sifatkan.” (QS. Al-Anbiyāʾ: 22) Selain itu, apabila kita minta umat Kristen menjelaskan konsep trinitas, kita akan mendapati setiap orang akan memberikan jawaban yang berbeda-beda, yang semakin menegaskan konsep ketuhanan mereka tidak tegas dan jelas, sehingga setiap orang dapat dengan mudah memahami. Terkadang mereka pada akhirnya mengatakan, trinitas adalah misteri ilahi. Apakah patut bagi seseorang yang logis menyandarkan kepercayaannya kepada suatu misteri? Akan tetapi, apabila kita perhatikan sifat-sifat Allah di dalam Al-Qur’an, maka kita akan dapati kesempurnaan dan pengagungan serta kejelasan dan keindahan. Allah Subhānahu Wa Ta’āla berfirman, ٱللَّهُ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌۭ وَلَا نَوْمٌۭ ۚ لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ مَن ذَا ٱلَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍۢ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ ۖ وَلَا يَـُٔودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْعَظِيمُ “Allah, tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia. Yang Mahahidup. Yang terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka. Dan mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun tentang ilmu-Nya, melainkan apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Mahatinggi, Mahabesar.”  (QS. Al-Baqarah: 255) Baca juga: Sampai Kapan Belajar Akidah? Sifat akidah Islam: Sesuai akal dan fitrah manusia Salah satu sifat akidah Islam adalah jelas dan sesuai fitrah manusia. Akidah Islam membuat kita mengagungkan agama ini dan membuat kita merasa tenang. Sehingga seseorang tidak berat dalam menerima konsep akidah Islam dalam ketuhanan Allah Ta’āla. Bukti terhadap hal itu tidaklah sulit dicari sama sekali, karena Al-Qur’an dari awal sampai akhir berisi pujian, pengagungan, dan penyucian Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Sebagai contoh, surah Al-Fatihah, surah yang  dikabarkan Nabi ﷺ bahwa ia adalah surat teragung di dalam Al-Qur’an, dimulai dengan pujian kepada Allah, kemudian pengakuan bahwa Allah adalah Tuhan semesta alam, dan Allahlah Pemilik hari kiamat. Demikian pula, āyatul kursi, ayat teragung di dalam Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan di atas berisi pengagungan dan penyucian terhadap Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Standar kelayakan disebut Tuhan Demikian halnya, surah Al-Ikhlās, surat yang setara dengan sepertiga Al-Qur’an, berisi parameter atau alat ukur kelayakan sesuatu dapat disebut sebagai Tuhan. Artinya, apabila kita ingin mengetahui kebenaran suatu agama, maka kita harus melihat konsep ketuhanannya, dan salah satu alat ukur kebenaran konsep Tuhan adalah apa yang terkandung di dalam surah Al-Ikhlas. قُلْ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ  ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ  وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ  Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4) Dari ayat tersebut, dapat kita simpulkan 4 kriteria sesuatu layak disebut sebagai Tuhan, yaitu: Pertama: Tunggal, tidak berbilang. Kedua: Sumber kekuatan segala sesuatu Ketiga: Tidak memiliki anak Keempat: Tidak ada sesuatu yang menyamai-Nya Jika ada konsep Tuhan yang tidak memenuhi salah satu dari sifat di atas, maka ia tidak layak dianggap sebagai Tuhan dan tidak layak diibadahi. Agama-agama selain Islam tidak ada yang bisa memenuhi keempat kriteria tersebut, sehingga tersisalah Islam sebagai satu-satunya agama dengan konsep ketuhanan yang masuk akal dan sesuai fitrah. Penutup Dengan ketiga alasan di atas, yaitu: 1) validitas sumber; 2) mukjizat Al-Qur’an; dan 3) kesesuaian konsep ketuhanan dengan akal dan fitrah manusia, membuat Islam ialah satu-satunya agama yang benar dan satu-satunya jalan menuju Tuhan semesta alam, Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Kembali ke bagian 1: Mengapa Islam Agama yang Benar? (Bag. 1) *** Penulis: Faadhil Fikrian Nugroho Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Disarikan dari kitab Al-Binā’u Al-Aqadi lil-Jīli Aṣ-Sā ‘id, hal. 16-23 dengan beberapa penambahan dan pengurangan. Tags: agamaislam

Mengapa Islam Agama yang Benar? (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Alasan ketiga: Akidah yang jelas dan selaras dengan akal dan fitrahSifat akidah Islam: Sesuai akal dan fitrah manusiaStandar kelayakan disebut TuhanPenutup Alasan ketiga: Akidah yang jelas dan selaras dengan akal dan fitrah Konsep ketuhanan dalam Islam adalah konsep ketuhanan yang  logis dan sesuai fitrah, berbeda dengan agama-agama lainnya. Meskipun agama Yahudi dan Kristen mengklaim bahwa mereka mempercayai agama monoteisme yang mempercayai keesaan Tuhan, tetapi dalam praktiknya, mereka menyekutukan Allah dalam berbagai bentuk dan memberikan sifat-sifat yang tidak layak kepada Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Sebagai contoh, dalam Taurat yang telah mereka ubah, disebutkan bahwa Allah mencari-cari Adam saat ia bersembunyi setelah makan buah, lalu Allah memanggilnya. Berikut ayatnya: “Ketika mereka mendengar bunyi langkah Tuhan Allah, yang berjalan-jalan dalam taman itu pada waktu hari sejuk, bersembunyilah manusia dan istrinya itu terhadap Tuhan Allah di antara pohon-pohonan dalam taman. Tetapi, Tuhan Allah memanggil manusia itu dan berfirman kepadanya, ‘Di manakah engkau?’” (Kejadian 3, ayat 8-9.) Pada ayat di atas, Tuhan disifatkan dengan berjalan di dalam taman dan tidak mengetahui posisi hamba-Nya sehingga harus bertanya, ‘Di manakah engkau?’ Subhanallah, Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan. Sedangkan konsep ketuhanan agama Kristen yang dianut mayoritas umatnya tidak kalah absurd, yaitu konsep ketuhanan trinitas. Trinitas adalah kepercayaan tritunggal yang menyatakan Tuhan adalah tiga person, Tuhan Bapak (Allah), Tuhan Anak (Yesus), dan Roh Kudus. Meskipun terdiri dari tiga person, tetapi mereka adalah satu dalam esensi. Jika doktrin demikian diklaim sebagai monoteisme atau kepercayaan terhadap satu tuhan (tauhid), maka tidak diragukan lagi itu adalah klaim yang dipaksakan dan tidak masuk akal. Sebab esensi dari tauhid adalah mempercayai bahwa Allah adalah esa, baik dalam Zat-Nya, peribadatan hanya kepada-Nya, serta dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Tidak ada satu pun dari makhluk-Nya yang setara dengan-Nya. Selain tidak masuk akal, mempercayai trinitas, juga tidak selaras dengan fitrah manusia. Sebab, manusia akan selalu berdoa secara tulus kepada satu tuhan dalam keadaan sempit. Mereka tidak sempat memilih salah satu dari ketiga person trinitas dalam keadaan darurat. Hal ini membuktikan bahwa mempercayai satu tuhan adalah posisi alamiah manusia. Sedangkan percaya kepada tiga tuhan adalah konsep karangan manusia. Allah Ta’āla berfirman, لَوۡ كَانَ فِیهِمَاۤ ءَالِهَةٌ إِلَّا ٱللَّهُ لَفَسَدَتَاۚ فَسُبۡحَـٰنَ ٱللَّهِ رَبِّ ٱلۡعَرۡشِ عَمَّا یَصِفُونَ “Seandainya pada keduanya (di langit dan di bumi) ada tuhan-tuhan selain Allah, tentu keduanya telah binasa. Mahasuci Allah yang memiliki `Arasy, dari apa yang mereka sifatkan.” (QS. Al-Anbiyāʾ: 22) Selain itu, apabila kita minta umat Kristen menjelaskan konsep trinitas, kita akan mendapati setiap orang akan memberikan jawaban yang berbeda-beda, yang semakin menegaskan konsep ketuhanan mereka tidak tegas dan jelas, sehingga setiap orang dapat dengan mudah memahami. Terkadang mereka pada akhirnya mengatakan, trinitas adalah misteri ilahi. Apakah patut bagi seseorang yang logis menyandarkan kepercayaannya kepada suatu misteri? Akan tetapi, apabila kita perhatikan sifat-sifat Allah di dalam Al-Qur’an, maka kita akan dapati kesempurnaan dan pengagungan serta kejelasan dan keindahan. Allah Subhānahu Wa Ta’āla berfirman, ٱللَّهُ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌۭ وَلَا نَوْمٌۭ ۚ لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ مَن ذَا ٱلَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍۢ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ ۖ وَلَا يَـُٔودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْعَظِيمُ “Allah, tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia. Yang Mahahidup. Yang terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka. Dan mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun tentang ilmu-Nya, melainkan apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Mahatinggi, Mahabesar.”  (QS. Al-Baqarah: 255) Baca juga: Sampai Kapan Belajar Akidah? Sifat akidah Islam: Sesuai akal dan fitrah manusia Salah satu sifat akidah Islam adalah jelas dan sesuai fitrah manusia. Akidah Islam membuat kita mengagungkan agama ini dan membuat kita merasa tenang. Sehingga seseorang tidak berat dalam menerima konsep akidah Islam dalam ketuhanan Allah Ta’āla. Bukti terhadap hal itu tidaklah sulit dicari sama sekali, karena Al-Qur’an dari awal sampai akhir berisi pujian, pengagungan, dan penyucian Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Sebagai contoh, surah Al-Fatihah, surah yang  dikabarkan Nabi ﷺ bahwa ia adalah surat teragung di dalam Al-Qur’an, dimulai dengan pujian kepada Allah, kemudian pengakuan bahwa Allah adalah Tuhan semesta alam, dan Allahlah Pemilik hari kiamat. Demikian pula, āyatul kursi, ayat teragung di dalam Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan di atas berisi pengagungan dan penyucian terhadap Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Standar kelayakan disebut Tuhan Demikian halnya, surah Al-Ikhlās, surat yang setara dengan sepertiga Al-Qur’an, berisi parameter atau alat ukur kelayakan sesuatu dapat disebut sebagai Tuhan. Artinya, apabila kita ingin mengetahui kebenaran suatu agama, maka kita harus melihat konsep ketuhanannya, dan salah satu alat ukur kebenaran konsep Tuhan adalah apa yang terkandung di dalam surah Al-Ikhlas. قُلْ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ  ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ  وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ  Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4) Dari ayat tersebut, dapat kita simpulkan 4 kriteria sesuatu layak disebut sebagai Tuhan, yaitu: Pertama: Tunggal, tidak berbilang. Kedua: Sumber kekuatan segala sesuatu Ketiga: Tidak memiliki anak Keempat: Tidak ada sesuatu yang menyamai-Nya Jika ada konsep Tuhan yang tidak memenuhi salah satu dari sifat di atas, maka ia tidak layak dianggap sebagai Tuhan dan tidak layak diibadahi. Agama-agama selain Islam tidak ada yang bisa memenuhi keempat kriteria tersebut, sehingga tersisalah Islam sebagai satu-satunya agama dengan konsep ketuhanan yang masuk akal dan sesuai fitrah. Penutup Dengan ketiga alasan di atas, yaitu: 1) validitas sumber; 2) mukjizat Al-Qur’an; dan 3) kesesuaian konsep ketuhanan dengan akal dan fitrah manusia, membuat Islam ialah satu-satunya agama yang benar dan satu-satunya jalan menuju Tuhan semesta alam, Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Kembali ke bagian 1: Mengapa Islam Agama yang Benar? (Bag. 1) *** Penulis: Faadhil Fikrian Nugroho Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Disarikan dari kitab Al-Binā’u Al-Aqadi lil-Jīli Aṣ-Sā ‘id, hal. 16-23 dengan beberapa penambahan dan pengurangan. Tags: agamaislam
Daftar Isi Toggle Alasan ketiga: Akidah yang jelas dan selaras dengan akal dan fitrahSifat akidah Islam: Sesuai akal dan fitrah manusiaStandar kelayakan disebut TuhanPenutup Alasan ketiga: Akidah yang jelas dan selaras dengan akal dan fitrah Konsep ketuhanan dalam Islam adalah konsep ketuhanan yang  logis dan sesuai fitrah, berbeda dengan agama-agama lainnya. Meskipun agama Yahudi dan Kristen mengklaim bahwa mereka mempercayai agama monoteisme yang mempercayai keesaan Tuhan, tetapi dalam praktiknya, mereka menyekutukan Allah dalam berbagai bentuk dan memberikan sifat-sifat yang tidak layak kepada Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Sebagai contoh, dalam Taurat yang telah mereka ubah, disebutkan bahwa Allah mencari-cari Adam saat ia bersembunyi setelah makan buah, lalu Allah memanggilnya. Berikut ayatnya: “Ketika mereka mendengar bunyi langkah Tuhan Allah, yang berjalan-jalan dalam taman itu pada waktu hari sejuk, bersembunyilah manusia dan istrinya itu terhadap Tuhan Allah di antara pohon-pohonan dalam taman. Tetapi, Tuhan Allah memanggil manusia itu dan berfirman kepadanya, ‘Di manakah engkau?’” (Kejadian 3, ayat 8-9.) Pada ayat di atas, Tuhan disifatkan dengan berjalan di dalam taman dan tidak mengetahui posisi hamba-Nya sehingga harus bertanya, ‘Di manakah engkau?’ Subhanallah, Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan. Sedangkan konsep ketuhanan agama Kristen yang dianut mayoritas umatnya tidak kalah absurd, yaitu konsep ketuhanan trinitas. Trinitas adalah kepercayaan tritunggal yang menyatakan Tuhan adalah tiga person, Tuhan Bapak (Allah), Tuhan Anak (Yesus), dan Roh Kudus. Meskipun terdiri dari tiga person, tetapi mereka adalah satu dalam esensi. Jika doktrin demikian diklaim sebagai monoteisme atau kepercayaan terhadap satu tuhan (tauhid), maka tidak diragukan lagi itu adalah klaim yang dipaksakan dan tidak masuk akal. Sebab esensi dari tauhid adalah mempercayai bahwa Allah adalah esa, baik dalam Zat-Nya, peribadatan hanya kepada-Nya, serta dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Tidak ada satu pun dari makhluk-Nya yang setara dengan-Nya. Selain tidak masuk akal, mempercayai trinitas, juga tidak selaras dengan fitrah manusia. Sebab, manusia akan selalu berdoa secara tulus kepada satu tuhan dalam keadaan sempit. Mereka tidak sempat memilih salah satu dari ketiga person trinitas dalam keadaan darurat. Hal ini membuktikan bahwa mempercayai satu tuhan adalah posisi alamiah manusia. Sedangkan percaya kepada tiga tuhan adalah konsep karangan manusia. Allah Ta’āla berfirman, لَوۡ كَانَ فِیهِمَاۤ ءَالِهَةٌ إِلَّا ٱللَّهُ لَفَسَدَتَاۚ فَسُبۡحَـٰنَ ٱللَّهِ رَبِّ ٱلۡعَرۡشِ عَمَّا یَصِفُونَ “Seandainya pada keduanya (di langit dan di bumi) ada tuhan-tuhan selain Allah, tentu keduanya telah binasa. Mahasuci Allah yang memiliki `Arasy, dari apa yang mereka sifatkan.” (QS. Al-Anbiyāʾ: 22) Selain itu, apabila kita minta umat Kristen menjelaskan konsep trinitas, kita akan mendapati setiap orang akan memberikan jawaban yang berbeda-beda, yang semakin menegaskan konsep ketuhanan mereka tidak tegas dan jelas, sehingga setiap orang dapat dengan mudah memahami. Terkadang mereka pada akhirnya mengatakan, trinitas adalah misteri ilahi. Apakah patut bagi seseorang yang logis menyandarkan kepercayaannya kepada suatu misteri? Akan tetapi, apabila kita perhatikan sifat-sifat Allah di dalam Al-Qur’an, maka kita akan dapati kesempurnaan dan pengagungan serta kejelasan dan keindahan. Allah Subhānahu Wa Ta’āla berfirman, ٱللَّهُ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌۭ وَلَا نَوْمٌۭ ۚ لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ مَن ذَا ٱلَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍۢ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ ۖ وَلَا يَـُٔودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْعَظِيمُ “Allah, tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia. Yang Mahahidup. Yang terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka. Dan mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun tentang ilmu-Nya, melainkan apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Mahatinggi, Mahabesar.”  (QS. Al-Baqarah: 255) Baca juga: Sampai Kapan Belajar Akidah? Sifat akidah Islam: Sesuai akal dan fitrah manusia Salah satu sifat akidah Islam adalah jelas dan sesuai fitrah manusia. Akidah Islam membuat kita mengagungkan agama ini dan membuat kita merasa tenang. Sehingga seseorang tidak berat dalam menerima konsep akidah Islam dalam ketuhanan Allah Ta’āla. Bukti terhadap hal itu tidaklah sulit dicari sama sekali, karena Al-Qur’an dari awal sampai akhir berisi pujian, pengagungan, dan penyucian Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Sebagai contoh, surah Al-Fatihah, surah yang  dikabarkan Nabi ﷺ bahwa ia adalah surat teragung di dalam Al-Qur’an, dimulai dengan pujian kepada Allah, kemudian pengakuan bahwa Allah adalah Tuhan semesta alam, dan Allahlah Pemilik hari kiamat. Demikian pula, āyatul kursi, ayat teragung di dalam Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan di atas berisi pengagungan dan penyucian terhadap Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Standar kelayakan disebut Tuhan Demikian halnya, surah Al-Ikhlās, surat yang setara dengan sepertiga Al-Qur’an, berisi parameter atau alat ukur kelayakan sesuatu dapat disebut sebagai Tuhan. Artinya, apabila kita ingin mengetahui kebenaran suatu agama, maka kita harus melihat konsep ketuhanannya, dan salah satu alat ukur kebenaran konsep Tuhan adalah apa yang terkandung di dalam surah Al-Ikhlas. قُلْ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ  ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ  وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ  Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4) Dari ayat tersebut, dapat kita simpulkan 4 kriteria sesuatu layak disebut sebagai Tuhan, yaitu: Pertama: Tunggal, tidak berbilang. Kedua: Sumber kekuatan segala sesuatu Ketiga: Tidak memiliki anak Keempat: Tidak ada sesuatu yang menyamai-Nya Jika ada konsep Tuhan yang tidak memenuhi salah satu dari sifat di atas, maka ia tidak layak dianggap sebagai Tuhan dan tidak layak diibadahi. Agama-agama selain Islam tidak ada yang bisa memenuhi keempat kriteria tersebut, sehingga tersisalah Islam sebagai satu-satunya agama dengan konsep ketuhanan yang masuk akal dan sesuai fitrah. Penutup Dengan ketiga alasan di atas, yaitu: 1) validitas sumber; 2) mukjizat Al-Qur’an; dan 3) kesesuaian konsep ketuhanan dengan akal dan fitrah manusia, membuat Islam ialah satu-satunya agama yang benar dan satu-satunya jalan menuju Tuhan semesta alam, Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Kembali ke bagian 1: Mengapa Islam Agama yang Benar? (Bag. 1) *** Penulis: Faadhil Fikrian Nugroho Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Disarikan dari kitab Al-Binā’u Al-Aqadi lil-Jīli Aṣ-Sā ‘id, hal. 16-23 dengan beberapa penambahan dan pengurangan. Tags: agamaislam


Daftar Isi Toggle Alasan ketiga: Akidah yang jelas dan selaras dengan akal dan fitrahSifat akidah Islam: Sesuai akal dan fitrah manusiaStandar kelayakan disebut TuhanPenutup Alasan ketiga: Akidah yang jelas dan selaras dengan akal dan fitrah Konsep ketuhanan dalam Islam adalah konsep ketuhanan yang  logis dan sesuai fitrah, berbeda dengan agama-agama lainnya. Meskipun agama Yahudi dan Kristen mengklaim bahwa mereka mempercayai agama monoteisme yang mempercayai keesaan Tuhan, tetapi dalam praktiknya, mereka menyekutukan Allah dalam berbagai bentuk dan memberikan sifat-sifat yang tidak layak kepada Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Sebagai contoh, dalam Taurat yang telah mereka ubah, disebutkan bahwa Allah mencari-cari Adam saat ia bersembunyi setelah makan buah, lalu Allah memanggilnya. Berikut ayatnya: “Ketika mereka mendengar bunyi langkah Tuhan Allah, yang berjalan-jalan dalam taman itu pada waktu hari sejuk, bersembunyilah manusia dan istrinya itu terhadap Tuhan Allah di antara pohon-pohonan dalam taman. Tetapi, Tuhan Allah memanggil manusia itu dan berfirman kepadanya, ‘Di manakah engkau?’” (Kejadian 3, ayat 8-9.) Pada ayat di atas, Tuhan disifatkan dengan berjalan di dalam taman dan tidak mengetahui posisi hamba-Nya sehingga harus bertanya, ‘Di manakah engkau?’ Subhanallah, Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan. Sedangkan konsep ketuhanan agama Kristen yang dianut mayoritas umatnya tidak kalah absurd, yaitu konsep ketuhanan trinitas. Trinitas adalah kepercayaan tritunggal yang menyatakan Tuhan adalah tiga person, Tuhan Bapak (Allah), Tuhan Anak (Yesus), dan Roh Kudus. Meskipun terdiri dari tiga person, tetapi mereka adalah satu dalam esensi. Jika doktrin demikian diklaim sebagai monoteisme atau kepercayaan terhadap satu tuhan (tauhid), maka tidak diragukan lagi itu adalah klaim yang dipaksakan dan tidak masuk akal. Sebab esensi dari tauhid adalah mempercayai bahwa Allah adalah esa, baik dalam Zat-Nya, peribadatan hanya kepada-Nya, serta dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Tidak ada satu pun dari makhluk-Nya yang setara dengan-Nya. Selain tidak masuk akal, mempercayai trinitas, juga tidak selaras dengan fitrah manusia. Sebab, manusia akan selalu berdoa secara tulus kepada satu tuhan dalam keadaan sempit. Mereka tidak sempat memilih salah satu dari ketiga person trinitas dalam keadaan darurat. Hal ini membuktikan bahwa mempercayai satu tuhan adalah posisi alamiah manusia. Sedangkan percaya kepada tiga tuhan adalah konsep karangan manusia. Allah Ta’āla berfirman, لَوۡ كَانَ فِیهِمَاۤ ءَالِهَةٌ إِلَّا ٱللَّهُ لَفَسَدَتَاۚ فَسُبۡحَـٰنَ ٱللَّهِ رَبِّ ٱلۡعَرۡشِ عَمَّا یَصِفُونَ “Seandainya pada keduanya (di langit dan di bumi) ada tuhan-tuhan selain Allah, tentu keduanya telah binasa. Mahasuci Allah yang memiliki `Arasy, dari apa yang mereka sifatkan.” (QS. Al-Anbiyāʾ: 22) Selain itu, apabila kita minta umat Kristen menjelaskan konsep trinitas, kita akan mendapati setiap orang akan memberikan jawaban yang berbeda-beda, yang semakin menegaskan konsep ketuhanan mereka tidak tegas dan jelas, sehingga setiap orang dapat dengan mudah memahami. Terkadang mereka pada akhirnya mengatakan, trinitas adalah misteri ilahi. Apakah patut bagi seseorang yang logis menyandarkan kepercayaannya kepada suatu misteri? Akan tetapi, apabila kita perhatikan sifat-sifat Allah di dalam Al-Qur’an, maka kita akan dapati kesempurnaan dan pengagungan serta kejelasan dan keindahan. Allah Subhānahu Wa Ta’āla berfirman, ٱللَّهُ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌۭ وَلَا نَوْمٌۭ ۚ لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ مَن ذَا ٱلَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍۢ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ ۖ وَلَا يَـُٔودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْعَظِيمُ “Allah, tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia. Yang Mahahidup. Yang terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka. Dan mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun tentang ilmu-Nya, melainkan apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Mahatinggi, Mahabesar.”  (QS. Al-Baqarah: 255) Baca juga: Sampai Kapan Belajar Akidah? Sifat akidah Islam: Sesuai akal dan fitrah manusia Salah satu sifat akidah Islam adalah jelas dan sesuai fitrah manusia. Akidah Islam membuat kita mengagungkan agama ini dan membuat kita merasa tenang. Sehingga seseorang tidak berat dalam menerima konsep akidah Islam dalam ketuhanan Allah Ta’āla. Bukti terhadap hal itu tidaklah sulit dicari sama sekali, karena Al-Qur’an dari awal sampai akhir berisi pujian, pengagungan, dan penyucian Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Sebagai contoh, surah Al-Fatihah, surah yang  dikabarkan Nabi ﷺ bahwa ia adalah surat teragung di dalam Al-Qur’an, dimulai dengan pujian kepada Allah, kemudian pengakuan bahwa Allah adalah Tuhan semesta alam, dan Allahlah Pemilik hari kiamat. Demikian pula, āyatul kursi, ayat teragung di dalam Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan di atas berisi pengagungan dan penyucian terhadap Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Standar kelayakan disebut Tuhan Demikian halnya, surah Al-Ikhlās, surat yang setara dengan sepertiga Al-Qur’an, berisi parameter atau alat ukur kelayakan sesuatu dapat disebut sebagai Tuhan. Artinya, apabila kita ingin mengetahui kebenaran suatu agama, maka kita harus melihat konsep ketuhanannya, dan salah satu alat ukur kebenaran konsep Tuhan adalah apa yang terkandung di dalam surah Al-Ikhlas. قُلْ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ  ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ  وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ  Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4) Dari ayat tersebut, dapat kita simpulkan 4 kriteria sesuatu layak disebut sebagai Tuhan, yaitu: Pertama: Tunggal, tidak berbilang. Kedua: Sumber kekuatan segala sesuatu Ketiga: Tidak memiliki anak Keempat: Tidak ada sesuatu yang menyamai-Nya Jika ada konsep Tuhan yang tidak memenuhi salah satu dari sifat di atas, maka ia tidak layak dianggap sebagai Tuhan dan tidak layak diibadahi. Agama-agama selain Islam tidak ada yang bisa memenuhi keempat kriteria tersebut, sehingga tersisalah Islam sebagai satu-satunya agama dengan konsep ketuhanan yang masuk akal dan sesuai fitrah. Penutup Dengan ketiga alasan di atas, yaitu: 1) validitas sumber; 2) mukjizat Al-Qur’an; dan 3) kesesuaian konsep ketuhanan dengan akal dan fitrah manusia, membuat Islam ialah satu-satunya agama yang benar dan satu-satunya jalan menuju Tuhan semesta alam, Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Kembali ke bagian 1: Mengapa Islam Agama yang Benar? (Bag. 1) *** Penulis: Faadhil Fikrian Nugroho Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Disarikan dari kitab Al-Binā’u Al-Aqadi lil-Jīli Aṣ-Sā ‘id, hal. 16-23 dengan beberapa penambahan dan pengurangan. Tags: agamaislam

Pengertian Safar, Jarak Safar, Lama Safar, dan Syarat Safar

Berikut adalah catatan pendahuluan dari bahasan Bulughul Maram mengenai shalat bagi musafir dan orang sakit. Kali ini dibahas pengertian, jarak, lama, dan syarat safar.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Pembahasan shalat untuk musafir dan orang sakit sesuai dengan kaidah “al-masyaqqah tajlibut taysiir”, kesulitan itu membawa kemudahan. Catatan: Keringanan saat safar tidaklah terkait dengan kesulitan. Hal ini bukan berarti safar yang tidak sulit berarti tak dapat keringanan. Kesulitan itu tidak terukur. Keringanan saat safar ini diperoleh terkait dengan safarnya, baik safar tersebut dengan kendaraan mobil, pesawat, kapal, atau lainnya. Begitu pula sakit adalah sebab mendapatkan keringanan dalam syariat. Karena sakit menyebabkan lemah untuk berdiri yang bisa dilakukan saat kondisi normal dan sehat.   Pengertian Safar Secara bahasa, safar berarti “وضح وانكشف” (jelas dan tersingkap). (Al-Mu’jam Al-Wasith, hlm. 457). Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam (3:451) menyatakan bahwa safar disebut demikian karena safar itu akan menyingkap kelakuan dan akhlak para musafir. Yang sebelumnya tak terlihat menjadi tampak. Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan, safar secara bahasa berarti, قَطْعُ الْمَسَافَةِ الْبَعِيدَةِ . “Memangkas jarak yang jauh.” Secara istilah, safar adalah, الْخُرُوجُ عَلَى قَصْدِ قَطْعِ مَسَافَةِ الْقَصْرِ الشَّرْعِيَّةِ فَمَا فَوْقَهَا “Keluar dengan tujuan menempuh jarak minimal secara standar syari yang sudah boleh mengqashar shalat.” Dalam Mu’jam Lughah Al-Fuqaha, hlm. 245, safar berarti, الخُرُوْجُ عَنْ عِمَارَةِ مَوْطِنِ الاِقَامَةِ قَاصِدًا مَكَانًا يَبْعُدُ مَسَافَةُ يَصِحُّ فِيْهَا قَصْرٌ “Keluar bepergian meninggalkan batas bangunan terakhir dari negeri mukim dengan maksud menuju tempat yang jarak antara negeri mukim tadi dengan tempat tujuan membolehkan orang yang bepergian tersebut untuk mengqashar shalat.”   Safar yang Menyebabkan Hukum Berubah Tidak semua safar berlaku hukum bolehnya tidak puasa, bolehnya menjadikan shalat empat rakaat menjadi dua rakaat (qashar shalat), dan mengusap khuf. Yang berlaku demikian hanyalah safar tertentu yang para fuqaha menjadikan batas tertentu sebagai patokan jarak minimal safar. Walaupun untuk jarak minimal safar ini, para ulama berbeda pendapat. Ulama Malikiyyah, Syafiiyyah, dan Hambali berpandangan bahwa qashar shalat hanya berlaku untuk safar jauh (safar thawil). Safar thawil adalah minimal jarak 4 burud baik menempuh jalan darat maupun laut. Dalil dari pendapat ini adalah riwayat dari Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas yang mengqashar shalat dan tidak berpuasa pada jarak minimal empat burud. Pendapat lainnya yang menyelisihi hal ini tidak diketahui. Imam Al-Baihaqi meriwayatkan hal ini dengan sanad yang sahih. Imam Al-Khatthabi berkata bahwa pendapat semacam ini pasti berdasarkan dalil (tauqifiyyah). Pendapat ulama terdahulu lainnya menyatakan bahwa qashar shalat itu boleh untuk perjalanan kurang dari sehari. Imam Al-Auza’i berkata, “Anas mengqashar shalat pada jarak minimal lima farsakh.” Ada riwayat dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan bahwa beliau keluar dari Kuffah hingga mendapati pepohonan kurma, lalu ia mengerjakan shalat Zhuhur dan Ashar masing-masing dua rakaat (qashar shalat). Kemudian beliau kembali pada hari itu juga. Lantas ‘Ali mengatakan, “Aku ingin mengajarkan sunnah kepada kalian.” Menurut ulama Hanafiyyah, safar yang membolehkan untuk tidak puasa dan mengqashar shalat (berubah hukum dari orang mukim) adalah bila menempuh jarak tiga kali 24 jam dengan hitungan perjalanan dengan unta dan berjalan kaki. Ada dalil yang mendukung hal ini dan kurang dari jarak tersebut tidak ada dalil dan kesepakatan ulama yang mendukung untuk mengubah hukum shalat dari sisi tidak puasa atau mengqashar shalat. Baca juga: Dalil Berbagai Pendapat tentang Jarak Safar   Jarak Minimal Disebut Safar Dalil jarak empat burud adalah hadits berikut ini, وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَابْنُ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهم – يَقْصُرَانِ وَيُفْطِرَانِ فِى أَرْبَعَةِ بُرُدٍ وَهْىَ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا “Dahulu Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum mengqashar shalat dan tidak berpuasa ketika bersafar menempuh jarak 4 burud (yaitu: 16 farsakh).” (HR. Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad-. Diwasholkan oleh Al Baihaqi 3: 137. Lihat Al-Irwa’ 565) Yang dimaksud empat burud di sini adalah sama dengan marhalatain (dua marhalah). Maksud marhalatain adalah perjalanan dua hari pergi saja dan disertai hewan yang membawa tunggangan berat, dengan diperhitungkan pula waktu menurunkan beban dan mengangkat beban, turun untuk shalat, makan, minum, istirahat seperti biasa. Dua marhalah ini adalah menempuh perjalanan pergi dua hari atau dua malam. Kalau mau dihitung jaraknya adalah 48 mil Hasyimiyyah. Tujuannya adalah jarak tersebut walaupun belum sampai. 1 mil = 3.500 dziro’ 48 mil = 168.000 dziro’ 1 dziro’ = 50 cm 48 mil = 8.400.000 cm = 84 km Jarak inilah yang dikuatkan oleh Imam Ibnu ‘Abdil Barr dan ulama lainnya seperti ulama Hadromaut yang tertulis dalam Bughya Al-Mustarsyidin, 1:538. Baca juga: Aturan Safar untuk Jamak dan Qashar Shalat   Syarat Safar Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan mengenai syarat safar yang menjadikan hukum berubah (boleh mengqashar shalat, boleh tidak puasa, atau bolehnya mengusap khuf) adalah: Menempuh jarak minimal secara syari, menurut jumhur ulama (Syafiiyyah, Malikiyyah, dan Hambali) adalah empat burud. Bermaksud menuju tempat tertentu sejak memulai safar. Telah meninggalkan tempat mukim (rumah terakhir di kota atau batas kota). Dalilnya adalah, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ صَلَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِالْمَدِينَةِ أَرْبَعًا ، وَبِذِى الْحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ “Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu; ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di Madinah sebanyak empat rakaat, dan di Dzul Hulaifah (saat ini disebut dengan Bir Ali) beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat sebanyak dua rakaat.” (HR. Bukhari, no. 1089 dan Muslim, no. 690) Demikianlah pendapat jumhur ulama (mayoritas ulama). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, ذَكَرْنَا أَنَّ مَذْهَبُنَا أَنَّهُ إِذَا فَارَقَ بُنْيَان البَلَدِ قَصَرَ وَلاَ يَقْصُر قَبْلَ مُفَارَقَتِهَا وَاِنْ فَارَقَ مَنْزِلَهُ وَبِهَذَا قَالَ مَالِكٌ وَأَبُوْ حَنِيْفَةَ وَاَحْمَدُ وَجَمَاهِيْرُ العُلَمَاءِ “Menurut Mazhab Syafi’iyyah, seorang musafir baru boleh mengqashar shalat setelah ia berpisah dari bangunan terakhir di negerinya; ia tidak boleh mengqashar shalat sebelum ia berpisah dari negerinya walaupun ia baru saja keluar dari rumahnya. Ini juga menjadi pendapat Malik, Abu Hanifah, Ahmad, dan mayoritas (jumhur) ulama.” (Al-Majmu’, 4:349) Bukan safar maksiat, artinya bukan ‘AASHIYAN BI SAFARIHI, yaitu sejak awal safar berniat maksiat.   Perbedaan Musafir dan Mukim Orang mukim adalah: – Yang singgah di suatu negeri selama empat hari sempurna atau lebih (di luar hari masuk dan keluar). – Yang singgah di suatu negeri selama kurang dari empat hari DENGAN NIATAN IQAMAH (menetap). Musafir adalah: – Yang melakukan perjalanan safar. – Yang singgah di suatu negeri selama kurang dari empat hari TANPA BERNIAT UNTUK IQAMAH (menetap).   Keringanan Bagi Musafir Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan pula mengenai hukum yang berlaku saat safar sebagai keringanan bagi musafir: Tiga hari tiga malam boleh mengusap khuf. Qashar shalat Jamak shalat Gugur kewajiban shalat Jumat Shalat sunnah di kendaraan Bolehnya tidak berpuasa Ramadhan Baca juga: Keringanan Bagi Musafir Semua bahasan di atas diringkas dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah pada index kata “muddah safar” dan “safar” dan Minhah Al-‘Allam, serta Bughyah Al-Mustarsyidin.    Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Bughyah Al-Mustarsyidin. Cetakan pertama, Tahun 1439 H. Al-Habib ‘Abdurrahman bin Muhammad (Al-Husaini Al-Hadhrami Asy-Syafii). Penerbit Dar Al-Minhaj. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:450-451.   –   Diselesaikan pada Ahad pagi, 12 Syawal 1445 H, 21 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir fikih safar keringanan saat safar panduan safar Safar shalat saat safar

Pengertian Safar, Jarak Safar, Lama Safar, dan Syarat Safar

Berikut adalah catatan pendahuluan dari bahasan Bulughul Maram mengenai shalat bagi musafir dan orang sakit. Kali ini dibahas pengertian, jarak, lama, dan syarat safar.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Pembahasan shalat untuk musafir dan orang sakit sesuai dengan kaidah “al-masyaqqah tajlibut taysiir”, kesulitan itu membawa kemudahan. Catatan: Keringanan saat safar tidaklah terkait dengan kesulitan. Hal ini bukan berarti safar yang tidak sulit berarti tak dapat keringanan. Kesulitan itu tidak terukur. Keringanan saat safar ini diperoleh terkait dengan safarnya, baik safar tersebut dengan kendaraan mobil, pesawat, kapal, atau lainnya. Begitu pula sakit adalah sebab mendapatkan keringanan dalam syariat. Karena sakit menyebabkan lemah untuk berdiri yang bisa dilakukan saat kondisi normal dan sehat.   Pengertian Safar Secara bahasa, safar berarti “وضح وانكشف” (jelas dan tersingkap). (Al-Mu’jam Al-Wasith, hlm. 457). Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam (3:451) menyatakan bahwa safar disebut demikian karena safar itu akan menyingkap kelakuan dan akhlak para musafir. Yang sebelumnya tak terlihat menjadi tampak. Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan, safar secara bahasa berarti, قَطْعُ الْمَسَافَةِ الْبَعِيدَةِ . “Memangkas jarak yang jauh.” Secara istilah, safar adalah, الْخُرُوجُ عَلَى قَصْدِ قَطْعِ مَسَافَةِ الْقَصْرِ الشَّرْعِيَّةِ فَمَا فَوْقَهَا “Keluar dengan tujuan menempuh jarak minimal secara standar syari yang sudah boleh mengqashar shalat.” Dalam Mu’jam Lughah Al-Fuqaha, hlm. 245, safar berarti, الخُرُوْجُ عَنْ عِمَارَةِ مَوْطِنِ الاِقَامَةِ قَاصِدًا مَكَانًا يَبْعُدُ مَسَافَةُ يَصِحُّ فِيْهَا قَصْرٌ “Keluar bepergian meninggalkan batas bangunan terakhir dari negeri mukim dengan maksud menuju tempat yang jarak antara negeri mukim tadi dengan tempat tujuan membolehkan orang yang bepergian tersebut untuk mengqashar shalat.”   Safar yang Menyebabkan Hukum Berubah Tidak semua safar berlaku hukum bolehnya tidak puasa, bolehnya menjadikan shalat empat rakaat menjadi dua rakaat (qashar shalat), dan mengusap khuf. Yang berlaku demikian hanyalah safar tertentu yang para fuqaha menjadikan batas tertentu sebagai patokan jarak minimal safar. Walaupun untuk jarak minimal safar ini, para ulama berbeda pendapat. Ulama Malikiyyah, Syafiiyyah, dan Hambali berpandangan bahwa qashar shalat hanya berlaku untuk safar jauh (safar thawil). Safar thawil adalah minimal jarak 4 burud baik menempuh jalan darat maupun laut. Dalil dari pendapat ini adalah riwayat dari Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas yang mengqashar shalat dan tidak berpuasa pada jarak minimal empat burud. Pendapat lainnya yang menyelisihi hal ini tidak diketahui. Imam Al-Baihaqi meriwayatkan hal ini dengan sanad yang sahih. Imam Al-Khatthabi berkata bahwa pendapat semacam ini pasti berdasarkan dalil (tauqifiyyah). Pendapat ulama terdahulu lainnya menyatakan bahwa qashar shalat itu boleh untuk perjalanan kurang dari sehari. Imam Al-Auza’i berkata, “Anas mengqashar shalat pada jarak minimal lima farsakh.” Ada riwayat dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan bahwa beliau keluar dari Kuffah hingga mendapati pepohonan kurma, lalu ia mengerjakan shalat Zhuhur dan Ashar masing-masing dua rakaat (qashar shalat). Kemudian beliau kembali pada hari itu juga. Lantas ‘Ali mengatakan, “Aku ingin mengajarkan sunnah kepada kalian.” Menurut ulama Hanafiyyah, safar yang membolehkan untuk tidak puasa dan mengqashar shalat (berubah hukum dari orang mukim) adalah bila menempuh jarak tiga kali 24 jam dengan hitungan perjalanan dengan unta dan berjalan kaki. Ada dalil yang mendukung hal ini dan kurang dari jarak tersebut tidak ada dalil dan kesepakatan ulama yang mendukung untuk mengubah hukum shalat dari sisi tidak puasa atau mengqashar shalat. Baca juga: Dalil Berbagai Pendapat tentang Jarak Safar   Jarak Minimal Disebut Safar Dalil jarak empat burud adalah hadits berikut ini, وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَابْنُ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهم – يَقْصُرَانِ وَيُفْطِرَانِ فِى أَرْبَعَةِ بُرُدٍ وَهْىَ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا “Dahulu Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum mengqashar shalat dan tidak berpuasa ketika bersafar menempuh jarak 4 burud (yaitu: 16 farsakh).” (HR. Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad-. Diwasholkan oleh Al Baihaqi 3: 137. Lihat Al-Irwa’ 565) Yang dimaksud empat burud di sini adalah sama dengan marhalatain (dua marhalah). Maksud marhalatain adalah perjalanan dua hari pergi saja dan disertai hewan yang membawa tunggangan berat, dengan diperhitungkan pula waktu menurunkan beban dan mengangkat beban, turun untuk shalat, makan, minum, istirahat seperti biasa. Dua marhalah ini adalah menempuh perjalanan pergi dua hari atau dua malam. Kalau mau dihitung jaraknya adalah 48 mil Hasyimiyyah. Tujuannya adalah jarak tersebut walaupun belum sampai. 1 mil = 3.500 dziro’ 48 mil = 168.000 dziro’ 1 dziro’ = 50 cm 48 mil = 8.400.000 cm = 84 km Jarak inilah yang dikuatkan oleh Imam Ibnu ‘Abdil Barr dan ulama lainnya seperti ulama Hadromaut yang tertulis dalam Bughya Al-Mustarsyidin, 1:538. Baca juga: Aturan Safar untuk Jamak dan Qashar Shalat   Syarat Safar Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan mengenai syarat safar yang menjadikan hukum berubah (boleh mengqashar shalat, boleh tidak puasa, atau bolehnya mengusap khuf) adalah: Menempuh jarak minimal secara syari, menurut jumhur ulama (Syafiiyyah, Malikiyyah, dan Hambali) adalah empat burud. Bermaksud menuju tempat tertentu sejak memulai safar. Telah meninggalkan tempat mukim (rumah terakhir di kota atau batas kota). Dalilnya adalah, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ صَلَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِالْمَدِينَةِ أَرْبَعًا ، وَبِذِى الْحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ “Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu; ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di Madinah sebanyak empat rakaat, dan di Dzul Hulaifah (saat ini disebut dengan Bir Ali) beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat sebanyak dua rakaat.” (HR. Bukhari, no. 1089 dan Muslim, no. 690) Demikianlah pendapat jumhur ulama (mayoritas ulama). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, ذَكَرْنَا أَنَّ مَذْهَبُنَا أَنَّهُ إِذَا فَارَقَ بُنْيَان البَلَدِ قَصَرَ وَلاَ يَقْصُر قَبْلَ مُفَارَقَتِهَا وَاِنْ فَارَقَ مَنْزِلَهُ وَبِهَذَا قَالَ مَالِكٌ وَأَبُوْ حَنِيْفَةَ وَاَحْمَدُ وَجَمَاهِيْرُ العُلَمَاءِ “Menurut Mazhab Syafi’iyyah, seorang musafir baru boleh mengqashar shalat setelah ia berpisah dari bangunan terakhir di negerinya; ia tidak boleh mengqashar shalat sebelum ia berpisah dari negerinya walaupun ia baru saja keluar dari rumahnya. Ini juga menjadi pendapat Malik, Abu Hanifah, Ahmad, dan mayoritas (jumhur) ulama.” (Al-Majmu’, 4:349) Bukan safar maksiat, artinya bukan ‘AASHIYAN BI SAFARIHI, yaitu sejak awal safar berniat maksiat.   Perbedaan Musafir dan Mukim Orang mukim adalah: – Yang singgah di suatu negeri selama empat hari sempurna atau lebih (di luar hari masuk dan keluar). – Yang singgah di suatu negeri selama kurang dari empat hari DENGAN NIATAN IQAMAH (menetap). Musafir adalah: – Yang melakukan perjalanan safar. – Yang singgah di suatu negeri selama kurang dari empat hari TANPA BERNIAT UNTUK IQAMAH (menetap).   Keringanan Bagi Musafir Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan pula mengenai hukum yang berlaku saat safar sebagai keringanan bagi musafir: Tiga hari tiga malam boleh mengusap khuf. Qashar shalat Jamak shalat Gugur kewajiban shalat Jumat Shalat sunnah di kendaraan Bolehnya tidak berpuasa Ramadhan Baca juga: Keringanan Bagi Musafir Semua bahasan di atas diringkas dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah pada index kata “muddah safar” dan “safar” dan Minhah Al-‘Allam, serta Bughyah Al-Mustarsyidin.    Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Bughyah Al-Mustarsyidin. Cetakan pertama, Tahun 1439 H. Al-Habib ‘Abdurrahman bin Muhammad (Al-Husaini Al-Hadhrami Asy-Syafii). Penerbit Dar Al-Minhaj. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:450-451.   –   Diselesaikan pada Ahad pagi, 12 Syawal 1445 H, 21 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir fikih safar keringanan saat safar panduan safar Safar shalat saat safar
Berikut adalah catatan pendahuluan dari bahasan Bulughul Maram mengenai shalat bagi musafir dan orang sakit. Kali ini dibahas pengertian, jarak, lama, dan syarat safar.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Pembahasan shalat untuk musafir dan orang sakit sesuai dengan kaidah “al-masyaqqah tajlibut taysiir”, kesulitan itu membawa kemudahan. Catatan: Keringanan saat safar tidaklah terkait dengan kesulitan. Hal ini bukan berarti safar yang tidak sulit berarti tak dapat keringanan. Kesulitan itu tidak terukur. Keringanan saat safar ini diperoleh terkait dengan safarnya, baik safar tersebut dengan kendaraan mobil, pesawat, kapal, atau lainnya. Begitu pula sakit adalah sebab mendapatkan keringanan dalam syariat. Karena sakit menyebabkan lemah untuk berdiri yang bisa dilakukan saat kondisi normal dan sehat.   Pengertian Safar Secara bahasa, safar berarti “وضح وانكشف” (jelas dan tersingkap). (Al-Mu’jam Al-Wasith, hlm. 457). Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam (3:451) menyatakan bahwa safar disebut demikian karena safar itu akan menyingkap kelakuan dan akhlak para musafir. Yang sebelumnya tak terlihat menjadi tampak. Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan, safar secara bahasa berarti, قَطْعُ الْمَسَافَةِ الْبَعِيدَةِ . “Memangkas jarak yang jauh.” Secara istilah, safar adalah, الْخُرُوجُ عَلَى قَصْدِ قَطْعِ مَسَافَةِ الْقَصْرِ الشَّرْعِيَّةِ فَمَا فَوْقَهَا “Keluar dengan tujuan menempuh jarak minimal secara standar syari yang sudah boleh mengqashar shalat.” Dalam Mu’jam Lughah Al-Fuqaha, hlm. 245, safar berarti, الخُرُوْجُ عَنْ عِمَارَةِ مَوْطِنِ الاِقَامَةِ قَاصِدًا مَكَانًا يَبْعُدُ مَسَافَةُ يَصِحُّ فِيْهَا قَصْرٌ “Keluar bepergian meninggalkan batas bangunan terakhir dari negeri mukim dengan maksud menuju tempat yang jarak antara negeri mukim tadi dengan tempat tujuan membolehkan orang yang bepergian tersebut untuk mengqashar shalat.”   Safar yang Menyebabkan Hukum Berubah Tidak semua safar berlaku hukum bolehnya tidak puasa, bolehnya menjadikan shalat empat rakaat menjadi dua rakaat (qashar shalat), dan mengusap khuf. Yang berlaku demikian hanyalah safar tertentu yang para fuqaha menjadikan batas tertentu sebagai patokan jarak minimal safar. Walaupun untuk jarak minimal safar ini, para ulama berbeda pendapat. Ulama Malikiyyah, Syafiiyyah, dan Hambali berpandangan bahwa qashar shalat hanya berlaku untuk safar jauh (safar thawil). Safar thawil adalah minimal jarak 4 burud baik menempuh jalan darat maupun laut. Dalil dari pendapat ini adalah riwayat dari Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas yang mengqashar shalat dan tidak berpuasa pada jarak minimal empat burud. Pendapat lainnya yang menyelisihi hal ini tidak diketahui. Imam Al-Baihaqi meriwayatkan hal ini dengan sanad yang sahih. Imam Al-Khatthabi berkata bahwa pendapat semacam ini pasti berdasarkan dalil (tauqifiyyah). Pendapat ulama terdahulu lainnya menyatakan bahwa qashar shalat itu boleh untuk perjalanan kurang dari sehari. Imam Al-Auza’i berkata, “Anas mengqashar shalat pada jarak minimal lima farsakh.” Ada riwayat dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan bahwa beliau keluar dari Kuffah hingga mendapati pepohonan kurma, lalu ia mengerjakan shalat Zhuhur dan Ashar masing-masing dua rakaat (qashar shalat). Kemudian beliau kembali pada hari itu juga. Lantas ‘Ali mengatakan, “Aku ingin mengajarkan sunnah kepada kalian.” Menurut ulama Hanafiyyah, safar yang membolehkan untuk tidak puasa dan mengqashar shalat (berubah hukum dari orang mukim) adalah bila menempuh jarak tiga kali 24 jam dengan hitungan perjalanan dengan unta dan berjalan kaki. Ada dalil yang mendukung hal ini dan kurang dari jarak tersebut tidak ada dalil dan kesepakatan ulama yang mendukung untuk mengubah hukum shalat dari sisi tidak puasa atau mengqashar shalat. Baca juga: Dalil Berbagai Pendapat tentang Jarak Safar   Jarak Minimal Disebut Safar Dalil jarak empat burud adalah hadits berikut ini, وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَابْنُ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهم – يَقْصُرَانِ وَيُفْطِرَانِ فِى أَرْبَعَةِ بُرُدٍ وَهْىَ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا “Dahulu Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum mengqashar shalat dan tidak berpuasa ketika bersafar menempuh jarak 4 burud (yaitu: 16 farsakh).” (HR. Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad-. Diwasholkan oleh Al Baihaqi 3: 137. Lihat Al-Irwa’ 565) Yang dimaksud empat burud di sini adalah sama dengan marhalatain (dua marhalah). Maksud marhalatain adalah perjalanan dua hari pergi saja dan disertai hewan yang membawa tunggangan berat, dengan diperhitungkan pula waktu menurunkan beban dan mengangkat beban, turun untuk shalat, makan, minum, istirahat seperti biasa. Dua marhalah ini adalah menempuh perjalanan pergi dua hari atau dua malam. Kalau mau dihitung jaraknya adalah 48 mil Hasyimiyyah. Tujuannya adalah jarak tersebut walaupun belum sampai. 1 mil = 3.500 dziro’ 48 mil = 168.000 dziro’ 1 dziro’ = 50 cm 48 mil = 8.400.000 cm = 84 km Jarak inilah yang dikuatkan oleh Imam Ibnu ‘Abdil Barr dan ulama lainnya seperti ulama Hadromaut yang tertulis dalam Bughya Al-Mustarsyidin, 1:538. Baca juga: Aturan Safar untuk Jamak dan Qashar Shalat   Syarat Safar Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan mengenai syarat safar yang menjadikan hukum berubah (boleh mengqashar shalat, boleh tidak puasa, atau bolehnya mengusap khuf) adalah: Menempuh jarak minimal secara syari, menurut jumhur ulama (Syafiiyyah, Malikiyyah, dan Hambali) adalah empat burud. Bermaksud menuju tempat tertentu sejak memulai safar. Telah meninggalkan tempat mukim (rumah terakhir di kota atau batas kota). Dalilnya adalah, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ صَلَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِالْمَدِينَةِ أَرْبَعًا ، وَبِذِى الْحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ “Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu; ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di Madinah sebanyak empat rakaat, dan di Dzul Hulaifah (saat ini disebut dengan Bir Ali) beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat sebanyak dua rakaat.” (HR. Bukhari, no. 1089 dan Muslim, no. 690) Demikianlah pendapat jumhur ulama (mayoritas ulama). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, ذَكَرْنَا أَنَّ مَذْهَبُنَا أَنَّهُ إِذَا فَارَقَ بُنْيَان البَلَدِ قَصَرَ وَلاَ يَقْصُر قَبْلَ مُفَارَقَتِهَا وَاِنْ فَارَقَ مَنْزِلَهُ وَبِهَذَا قَالَ مَالِكٌ وَأَبُوْ حَنِيْفَةَ وَاَحْمَدُ وَجَمَاهِيْرُ العُلَمَاءِ “Menurut Mazhab Syafi’iyyah, seorang musafir baru boleh mengqashar shalat setelah ia berpisah dari bangunan terakhir di negerinya; ia tidak boleh mengqashar shalat sebelum ia berpisah dari negerinya walaupun ia baru saja keluar dari rumahnya. Ini juga menjadi pendapat Malik, Abu Hanifah, Ahmad, dan mayoritas (jumhur) ulama.” (Al-Majmu’, 4:349) Bukan safar maksiat, artinya bukan ‘AASHIYAN BI SAFARIHI, yaitu sejak awal safar berniat maksiat.   Perbedaan Musafir dan Mukim Orang mukim adalah: – Yang singgah di suatu negeri selama empat hari sempurna atau lebih (di luar hari masuk dan keluar). – Yang singgah di suatu negeri selama kurang dari empat hari DENGAN NIATAN IQAMAH (menetap). Musafir adalah: – Yang melakukan perjalanan safar. – Yang singgah di suatu negeri selama kurang dari empat hari TANPA BERNIAT UNTUK IQAMAH (menetap).   Keringanan Bagi Musafir Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan pula mengenai hukum yang berlaku saat safar sebagai keringanan bagi musafir: Tiga hari tiga malam boleh mengusap khuf. Qashar shalat Jamak shalat Gugur kewajiban shalat Jumat Shalat sunnah di kendaraan Bolehnya tidak berpuasa Ramadhan Baca juga: Keringanan Bagi Musafir Semua bahasan di atas diringkas dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah pada index kata “muddah safar” dan “safar” dan Minhah Al-‘Allam, serta Bughyah Al-Mustarsyidin.    Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Bughyah Al-Mustarsyidin. Cetakan pertama, Tahun 1439 H. Al-Habib ‘Abdurrahman bin Muhammad (Al-Husaini Al-Hadhrami Asy-Syafii). Penerbit Dar Al-Minhaj. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:450-451.   –   Diselesaikan pada Ahad pagi, 12 Syawal 1445 H, 21 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir fikih safar keringanan saat safar panduan safar Safar shalat saat safar


Berikut adalah catatan pendahuluan dari bahasan Bulughul Maram mengenai shalat bagi musafir dan orang sakit. Kali ini dibahas pengertian, jarak, lama, dan syarat safar.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Pembahasan shalat untuk musafir dan orang sakit sesuai dengan kaidah “al-masyaqqah tajlibut taysiir”, kesulitan itu membawa kemudahan. Catatan: Keringanan saat safar tidaklah terkait dengan kesulitan. Hal ini bukan berarti safar yang tidak sulit berarti tak dapat keringanan. Kesulitan itu tidak terukur. Keringanan saat safar ini diperoleh terkait dengan safarnya, baik safar tersebut dengan kendaraan mobil, pesawat, kapal, atau lainnya. Begitu pula sakit adalah sebab mendapatkan keringanan dalam syariat. Karena sakit menyebabkan lemah untuk berdiri yang bisa dilakukan saat kondisi normal dan sehat.   Pengertian Safar Secara bahasa, safar berarti “وضح وانكشف” (jelas dan tersingkap). (Al-Mu’jam Al-Wasith, hlm. 457). Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam (3:451) menyatakan bahwa safar disebut demikian karena safar itu akan menyingkap kelakuan dan akhlak para musafir. Yang sebelumnya tak terlihat menjadi tampak. Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan, safar secara bahasa berarti, قَطْعُ الْمَسَافَةِ الْبَعِيدَةِ . “Memangkas jarak yang jauh.” Secara istilah, safar adalah, الْخُرُوجُ عَلَى قَصْدِ قَطْعِ مَسَافَةِ الْقَصْرِ الشَّرْعِيَّةِ فَمَا فَوْقَهَا “Keluar dengan tujuan menempuh jarak minimal secara standar syari yang sudah boleh mengqashar shalat.” Dalam Mu’jam Lughah Al-Fuqaha, hlm. 245, safar berarti, الخُرُوْجُ عَنْ عِمَارَةِ مَوْطِنِ الاِقَامَةِ قَاصِدًا مَكَانًا يَبْعُدُ مَسَافَةُ يَصِحُّ فِيْهَا قَصْرٌ “Keluar bepergian meninggalkan batas bangunan terakhir dari negeri mukim dengan maksud menuju tempat yang jarak antara negeri mukim tadi dengan tempat tujuan membolehkan orang yang bepergian tersebut untuk mengqashar shalat.”   Safar yang Menyebabkan Hukum Berubah Tidak semua safar berlaku hukum bolehnya tidak puasa, bolehnya menjadikan shalat empat rakaat menjadi dua rakaat (qashar shalat), dan mengusap khuf. Yang berlaku demikian hanyalah safar tertentu yang para fuqaha menjadikan batas tertentu sebagai patokan jarak minimal safar. Walaupun untuk jarak minimal safar ini, para ulama berbeda pendapat. Ulama Malikiyyah, Syafiiyyah, dan Hambali berpandangan bahwa qashar shalat hanya berlaku untuk safar jauh (safar thawil). Safar thawil adalah minimal jarak 4 burud baik menempuh jalan darat maupun laut. Dalil dari pendapat ini adalah riwayat dari Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas yang mengqashar shalat dan tidak berpuasa pada jarak minimal empat burud. Pendapat lainnya yang menyelisihi hal ini tidak diketahui. Imam Al-Baihaqi meriwayatkan hal ini dengan sanad yang sahih. Imam Al-Khatthabi berkata bahwa pendapat semacam ini pasti berdasarkan dalil (tauqifiyyah). Pendapat ulama terdahulu lainnya menyatakan bahwa qashar shalat itu boleh untuk perjalanan kurang dari sehari. Imam Al-Auza’i berkata, “Anas mengqashar shalat pada jarak minimal lima farsakh.” Ada riwayat dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan bahwa beliau keluar dari Kuffah hingga mendapati pepohonan kurma, lalu ia mengerjakan shalat Zhuhur dan Ashar masing-masing dua rakaat (qashar shalat). Kemudian beliau kembali pada hari itu juga. Lantas ‘Ali mengatakan, “Aku ingin mengajarkan sunnah kepada kalian.” Menurut ulama Hanafiyyah, safar yang membolehkan untuk tidak puasa dan mengqashar shalat (berubah hukum dari orang mukim) adalah bila menempuh jarak tiga kali 24 jam dengan hitungan perjalanan dengan unta dan berjalan kaki. Ada dalil yang mendukung hal ini dan kurang dari jarak tersebut tidak ada dalil dan kesepakatan ulama yang mendukung untuk mengubah hukum shalat dari sisi tidak puasa atau mengqashar shalat. Baca juga: Dalil Berbagai Pendapat tentang Jarak Safar   Jarak Minimal Disebut Safar Dalil jarak empat burud adalah hadits berikut ini, وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَابْنُ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهم – يَقْصُرَانِ وَيُفْطِرَانِ فِى أَرْبَعَةِ بُرُدٍ وَهْىَ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا “Dahulu Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum mengqashar shalat dan tidak berpuasa ketika bersafar menempuh jarak 4 burud (yaitu: 16 farsakh).” (HR. Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad-. Diwasholkan oleh Al Baihaqi 3: 137. Lihat Al-Irwa’ 565) Yang dimaksud empat burud di sini adalah sama dengan marhalatain (dua marhalah). Maksud marhalatain adalah perjalanan dua hari pergi saja dan disertai hewan yang membawa tunggangan berat, dengan diperhitungkan pula waktu menurunkan beban dan mengangkat beban, turun untuk shalat, makan, minum, istirahat seperti biasa. Dua marhalah ini adalah menempuh perjalanan pergi dua hari atau dua malam. Kalau mau dihitung jaraknya adalah 48 mil Hasyimiyyah. Tujuannya adalah jarak tersebut walaupun belum sampai. 1 mil = 3.500 dziro’ 48 mil = 168.000 dziro’ 1 dziro’ = 50 cm 48 mil = 8.400.000 cm = 84 km Jarak inilah yang dikuatkan oleh Imam Ibnu ‘Abdil Barr dan ulama lainnya seperti ulama Hadromaut yang tertulis dalam Bughya Al-Mustarsyidin, 1:538. Baca juga: Aturan Safar untuk Jamak dan Qashar Shalat   Syarat Safar Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan mengenai syarat safar yang menjadikan hukum berubah (boleh mengqashar shalat, boleh tidak puasa, atau bolehnya mengusap khuf) adalah: Menempuh jarak minimal secara syari, menurut jumhur ulama (Syafiiyyah, Malikiyyah, dan Hambali) adalah empat burud. Bermaksud menuju tempat tertentu sejak memulai safar. Telah meninggalkan tempat mukim (rumah terakhir di kota atau batas kota). Dalilnya adalah, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ صَلَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِالْمَدِينَةِ أَرْبَعًا ، وَبِذِى الْحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ “Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu; ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di Madinah sebanyak empat rakaat, dan di Dzul Hulaifah (saat ini disebut dengan Bir Ali) beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat sebanyak dua rakaat.” (HR. Bukhari, no. 1089 dan Muslim, no. 690) Demikianlah pendapat jumhur ulama (mayoritas ulama). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, ذَكَرْنَا أَنَّ مَذْهَبُنَا أَنَّهُ إِذَا فَارَقَ بُنْيَان البَلَدِ قَصَرَ وَلاَ يَقْصُر قَبْلَ مُفَارَقَتِهَا وَاِنْ فَارَقَ مَنْزِلَهُ وَبِهَذَا قَالَ مَالِكٌ وَأَبُوْ حَنِيْفَةَ وَاَحْمَدُ وَجَمَاهِيْرُ العُلَمَاءِ “Menurut Mazhab Syafi’iyyah, seorang musafir baru boleh mengqashar shalat setelah ia berpisah dari bangunan terakhir di negerinya; ia tidak boleh mengqashar shalat sebelum ia berpisah dari negerinya walaupun ia baru saja keluar dari rumahnya. Ini juga menjadi pendapat Malik, Abu Hanifah, Ahmad, dan mayoritas (jumhur) ulama.” (Al-Majmu’, 4:349) Bukan safar maksiat, artinya bukan ‘AASHIYAN BI SAFARIHI, yaitu sejak awal safar berniat maksiat.   Perbedaan Musafir dan Mukim Orang mukim adalah: – Yang singgah di suatu negeri selama empat hari sempurna atau lebih (di luar hari masuk dan keluar). – Yang singgah di suatu negeri selama kurang dari empat hari DENGAN NIATAN IQAMAH (menetap). Musafir adalah: – Yang melakukan perjalanan safar. – Yang singgah di suatu negeri selama kurang dari empat hari TANPA BERNIAT UNTUK IQAMAH (menetap).   Keringanan Bagi Musafir Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan pula mengenai hukum yang berlaku saat safar sebagai keringanan bagi musafir: Tiga hari tiga malam boleh mengusap khuf. Qashar shalat Jamak shalat Gugur kewajiban shalat Jumat Shalat sunnah di kendaraan Bolehnya tidak berpuasa Ramadhan Baca juga: Keringanan Bagi Musafir Semua bahasan di atas diringkas dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah pada index kata “muddah safar” dan “safar” dan Minhah Al-‘Allam, serta Bughyah Al-Mustarsyidin.    Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Bughyah Al-Mustarsyidin. Cetakan pertama, Tahun 1439 H. Al-Habib ‘Abdurrahman bin Muhammad (Al-Husaini Al-Hadhrami Asy-Syafii). Penerbit Dar Al-Minhaj. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:450-451.   –   Diselesaikan pada Ahad pagi, 12 Syawal 1445 H, 21 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir fikih safar keringanan saat safar panduan safar Safar shalat saat safar

Bulan Syawal Adalah Bulan Peningkatan?

Pertanyaan: Saya sering mendengar bahwa bulan Syawal adalah bulan peningkatan. Artinya, kita tidak boleh kendor dalam beramal shalih setelah Ramadhan, bahkan seharusnya bertambah semangatnya. Apakah pernyataan tersebut benar? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Para ahli bahasa mengatakan bahwa ada tiga pendapat tentang asal usul penamaan bulan Syawal: Pendapat pertama, Syawal berasal dari kata شَالَ –  يَشُولُ yang artinya: mengangkat. Karena di bulan ini biasanya unta betina mengangkat ekornya sebagai tanda keengganan untuk digauli oleh unta jantan. Sehingga di bulan ini para peternak unta dahulu sulit untuk melakukan perkawinan pada untanya. Pendapat yang kedua, Syawal dari kata تشويل yang artinya: berkurang. Karena biasanya unta berkurang dan sedikit susunya di bulan ini, karena memang biasanya di bulan ini merupakan puncak dari musim panas. Sehingga para peternak unta dahulu juga mengalami masa sulit karena berkurang produksi susu unta di bulan ini. Karena dua makna di atas, orang Arab Jahiliyah punya anggapan sial jika menikah di bulan Syawal. Sehingga Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sengaja menikahi Aisyah radhiyallahu’anha di bulan Syawal untuk membantah keyakinan tersebut. Aisyah radhiyallahu’anha berkata: تَزَوَّجَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَوَّالٍ وَبَنَى بِى فِى شَوَّالٍ فَأَىُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّى “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal dan mulai tinggal bersamaku di bulan Syawal. Lalu istri Nabi yang mana yang lebih beruntung melainkan aku?” (HR. Muslim no. 3548). Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (di antaranya Syawal), mereka khawatir akan terjadi perceraian jika menikah di bulan tersebut. Keyakinan ini tidaklah benar.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253). Pendapat ketiga, Syawal dari kata شَوَّلَ yang artinya: pergi melakukan perjalanan. Karena di bulan ini konon banyak begal yang melakukan perjalanan untuk merampas harta suatu kaum, dalam rangka menumpuk harta. Dikarenakan adanya larangan berperang di bulan-bulan haram (yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram).  Adapun Syawal dimaknai sebagai bulan peningkatan, ini tidak kami ketahui dasarnya. Sehingga nampaknya kurang tepat jika dikatakan bulan Syawal sebagai bulan peningkatan. Karena tidak diketahui dasarnya dan juga tidak didukung oleh dalil-dalil syar’i.  Namun benar bahwa di bulan Syawal hendaknya kita berusaha istiqomah dan tidak kendor dalam beramal shalih. Itulah salah satu hikmah dianjurkannya puasa 6 hari di bulan Syawal. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر “Barangsiapa yang puasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Nadzor, Menelan Sperma Dalam Islam, Kubah Masjid Nabawi Berubah Warna, Kerudung Besar Syar I, Walimatus Safar Haji, Larangan Tidur Setelah Subuh Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 368 QRIS donasi Yufid

Bulan Syawal Adalah Bulan Peningkatan?

Pertanyaan: Saya sering mendengar bahwa bulan Syawal adalah bulan peningkatan. Artinya, kita tidak boleh kendor dalam beramal shalih setelah Ramadhan, bahkan seharusnya bertambah semangatnya. Apakah pernyataan tersebut benar? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Para ahli bahasa mengatakan bahwa ada tiga pendapat tentang asal usul penamaan bulan Syawal: Pendapat pertama, Syawal berasal dari kata شَالَ –  يَشُولُ yang artinya: mengangkat. Karena di bulan ini biasanya unta betina mengangkat ekornya sebagai tanda keengganan untuk digauli oleh unta jantan. Sehingga di bulan ini para peternak unta dahulu sulit untuk melakukan perkawinan pada untanya. Pendapat yang kedua, Syawal dari kata تشويل yang artinya: berkurang. Karena biasanya unta berkurang dan sedikit susunya di bulan ini, karena memang biasanya di bulan ini merupakan puncak dari musim panas. Sehingga para peternak unta dahulu juga mengalami masa sulit karena berkurang produksi susu unta di bulan ini. Karena dua makna di atas, orang Arab Jahiliyah punya anggapan sial jika menikah di bulan Syawal. Sehingga Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sengaja menikahi Aisyah radhiyallahu’anha di bulan Syawal untuk membantah keyakinan tersebut. Aisyah radhiyallahu’anha berkata: تَزَوَّجَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَوَّالٍ وَبَنَى بِى فِى شَوَّالٍ فَأَىُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّى “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal dan mulai tinggal bersamaku di bulan Syawal. Lalu istri Nabi yang mana yang lebih beruntung melainkan aku?” (HR. Muslim no. 3548). Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (di antaranya Syawal), mereka khawatir akan terjadi perceraian jika menikah di bulan tersebut. Keyakinan ini tidaklah benar.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253). Pendapat ketiga, Syawal dari kata شَوَّلَ yang artinya: pergi melakukan perjalanan. Karena di bulan ini konon banyak begal yang melakukan perjalanan untuk merampas harta suatu kaum, dalam rangka menumpuk harta. Dikarenakan adanya larangan berperang di bulan-bulan haram (yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram).  Adapun Syawal dimaknai sebagai bulan peningkatan, ini tidak kami ketahui dasarnya. Sehingga nampaknya kurang tepat jika dikatakan bulan Syawal sebagai bulan peningkatan. Karena tidak diketahui dasarnya dan juga tidak didukung oleh dalil-dalil syar’i.  Namun benar bahwa di bulan Syawal hendaknya kita berusaha istiqomah dan tidak kendor dalam beramal shalih. Itulah salah satu hikmah dianjurkannya puasa 6 hari di bulan Syawal. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر “Barangsiapa yang puasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Nadzor, Menelan Sperma Dalam Islam, Kubah Masjid Nabawi Berubah Warna, Kerudung Besar Syar I, Walimatus Safar Haji, Larangan Tidur Setelah Subuh Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 368 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Saya sering mendengar bahwa bulan Syawal adalah bulan peningkatan. Artinya, kita tidak boleh kendor dalam beramal shalih setelah Ramadhan, bahkan seharusnya bertambah semangatnya. Apakah pernyataan tersebut benar? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Para ahli bahasa mengatakan bahwa ada tiga pendapat tentang asal usul penamaan bulan Syawal: Pendapat pertama, Syawal berasal dari kata شَالَ –  يَشُولُ yang artinya: mengangkat. Karena di bulan ini biasanya unta betina mengangkat ekornya sebagai tanda keengganan untuk digauli oleh unta jantan. Sehingga di bulan ini para peternak unta dahulu sulit untuk melakukan perkawinan pada untanya. Pendapat yang kedua, Syawal dari kata تشويل yang artinya: berkurang. Karena biasanya unta berkurang dan sedikit susunya di bulan ini, karena memang biasanya di bulan ini merupakan puncak dari musim panas. Sehingga para peternak unta dahulu juga mengalami masa sulit karena berkurang produksi susu unta di bulan ini. Karena dua makna di atas, orang Arab Jahiliyah punya anggapan sial jika menikah di bulan Syawal. Sehingga Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sengaja menikahi Aisyah radhiyallahu’anha di bulan Syawal untuk membantah keyakinan tersebut. Aisyah radhiyallahu’anha berkata: تَزَوَّجَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَوَّالٍ وَبَنَى بِى فِى شَوَّالٍ فَأَىُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّى “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal dan mulai tinggal bersamaku di bulan Syawal. Lalu istri Nabi yang mana yang lebih beruntung melainkan aku?” (HR. Muslim no. 3548). Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (di antaranya Syawal), mereka khawatir akan terjadi perceraian jika menikah di bulan tersebut. Keyakinan ini tidaklah benar.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253). Pendapat ketiga, Syawal dari kata شَوَّلَ yang artinya: pergi melakukan perjalanan. Karena di bulan ini konon banyak begal yang melakukan perjalanan untuk merampas harta suatu kaum, dalam rangka menumpuk harta. Dikarenakan adanya larangan berperang di bulan-bulan haram (yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram).  Adapun Syawal dimaknai sebagai bulan peningkatan, ini tidak kami ketahui dasarnya. Sehingga nampaknya kurang tepat jika dikatakan bulan Syawal sebagai bulan peningkatan. Karena tidak diketahui dasarnya dan juga tidak didukung oleh dalil-dalil syar’i.  Namun benar bahwa di bulan Syawal hendaknya kita berusaha istiqomah dan tidak kendor dalam beramal shalih. Itulah salah satu hikmah dianjurkannya puasa 6 hari di bulan Syawal. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر “Barangsiapa yang puasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Nadzor, Menelan Sperma Dalam Islam, Kubah Masjid Nabawi Berubah Warna, Kerudung Besar Syar I, Walimatus Safar Haji, Larangan Tidur Setelah Subuh Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 368 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Saya sering mendengar bahwa bulan Syawal adalah bulan peningkatan. Artinya, kita tidak boleh kendor dalam beramal shalih setelah Ramadhan, bahkan seharusnya bertambah semangatnya. Apakah pernyataan tersebut benar? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Para ahli bahasa mengatakan bahwa ada tiga pendapat tentang asal usul penamaan bulan Syawal: Pendapat pertama, Syawal berasal dari kata شَالَ –  يَشُولُ yang artinya: mengangkat. Karena di bulan ini biasanya unta betina mengangkat ekornya sebagai tanda keengganan untuk digauli oleh unta jantan. Sehingga di bulan ini para peternak unta dahulu sulit untuk melakukan perkawinan pada untanya. Pendapat yang kedua, Syawal dari kata تشويل yang artinya: berkurang. Karena biasanya unta berkurang dan sedikit susunya di bulan ini, karena memang biasanya di bulan ini merupakan puncak dari musim panas. Sehingga para peternak unta dahulu juga mengalami masa sulit karena berkurang produksi susu unta di bulan ini. Karena dua makna di atas, orang Arab Jahiliyah punya anggapan sial jika menikah di bulan Syawal. Sehingga Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sengaja menikahi Aisyah radhiyallahu’anha di bulan Syawal untuk membantah keyakinan tersebut. Aisyah radhiyallahu’anha berkata: تَزَوَّجَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَوَّالٍ وَبَنَى بِى فِى شَوَّالٍ فَأَىُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّى “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal dan mulai tinggal bersamaku di bulan Syawal. Lalu istri Nabi yang mana yang lebih beruntung melainkan aku?” (HR. Muslim no. 3548). Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (di antaranya Syawal), mereka khawatir akan terjadi perceraian jika menikah di bulan tersebut. Keyakinan ini tidaklah benar.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253). Pendapat ketiga, Syawal dari kata شَوَّلَ yang artinya: pergi melakukan perjalanan. Karena di bulan ini konon banyak begal yang melakukan perjalanan untuk merampas harta suatu kaum, dalam rangka menumpuk harta. Dikarenakan adanya larangan berperang di bulan-bulan haram (yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram).  Adapun Syawal dimaknai sebagai bulan peningkatan, ini tidak kami ketahui dasarnya. Sehingga nampaknya kurang tepat jika dikatakan bulan Syawal sebagai bulan peningkatan. Karena tidak diketahui dasarnya dan juga tidak didukung oleh dalil-dalil syar’i.  Namun benar bahwa di bulan Syawal hendaknya kita berusaha istiqomah dan tidak kendor dalam beramal shalih. Itulah salah satu hikmah dianjurkannya puasa 6 hari di bulan Syawal. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر “Barangsiapa yang puasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Nadzor, Menelan Sperma Dalam Islam, Kubah Masjid Nabawi Berubah Warna, Kerudung Besar Syar I, Walimatus Safar Haji, Larangan Tidur Setelah Subuh Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 368 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Manusia Tidak Mengetahui Akhir Sesuatu, Hanya Allah Yang Maha Mengetahui

Allah yang Maha Mengetahui yang terbaik untuk kita. Kita sebagai manusia asalnya tidak mengetahui kesudahan di balik sesuatu.   Baca juga: Yang Nilai Baik dan Buruk adalah Allah, Bukan dari Manusia (Pahami Takdir Allah Selalu Indah!)   Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Fawaid berkata sebagai berikut. “Allah Ta’ala berfirman,  ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ Arab-Latin: Wa ‘asā an takrahụ syai`aw wa huwa khairul lakum, wa ‘asā an tuḥibbụ syai`aw wa huwa syarrul lakum, wallāhu ya’lamu wa antum lā ta’lamụn “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Masih tentang surah Al-Baqarah ayat 216. Di dalam ayat ini terkandung banyak hikmah, rahasia, dan kemaslahatan bagi seorang hamba. Di antaranya adalah apabila seorang hamba mengetahui bahwa sesuatu yang dibencinya terkadang justru mendatangkan sesuatu yang dicintai. Sebaliknya, sesuatu yang dicintainya terkadang justru mendatangkan sesuatu yang dibenci. Maka ia tidak akan merasa aman dari bahaya pada saat dianugrahi kebahagiaan. Begitu pula, ia tidak akan putus asa untuk memperoleh kebahagiaan ketika ditimpa kesulitan. Hamba itu bersikap demikian karena ia tidak mengetahui kesudahan di balik semua itu. Hanya Allah yang Mengetahuinya sebagaimana Allah mengetahui hal-hal lainnya yang tidak diketahui oleh hamba-Nya.  Pengetahuan seorang hamba bahwa sesuatu yang dibenci terkadang mendatangkan sesuatu yang dicintai dan sesuatu yang dicintai terkadang mendatangkan sesuatu yang dibenci, ini semua menuntutnya untuk melakukan:  (1) melaksanakan perintah Allah meskipun terasa berat, (2) menyerahkan semua urusan kepada Allah, (3) mengosongkan hati dari segala kesibukan.”   Pelajaran Penting: Allah Yang Tahu Akhir Segala Sesuatu, Bukan Manusia Coba direnungkan ayat berikut, فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: “Tuhanku menghinakanku“. (QS. Al Fajr: 15-16) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam kitab tafsirnya (Tafsir As-Sa’di, hlm. 970) menjelaskan tentang ayat ini, َيُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ طَبِيْعَةِ الإِنْسَانِ مِنْ حَيْثُ هُوَ، وَأَنَّهُ جَاهِلٌ ظَالِمٌ، لاَ عِلْمَ لَهُ بِالعَوَاقِبِ، يَظُنُّ الحَالَة الَّتِي تَقَعُ فِيْهِ تَسْتَمِرُّ وَلاَ تَزُوْل، “Allah mengabarkan tabiat manusia dari segi manusia itu sendiri. Manusia adalah sosok bodoh dan zalim, yang tidak mengetahui akhir berbagai hal. Ia mengira kondisi yang ada padanya akan terus berlanjut dan tidak akan hilang.” Artinya, ia mengira bahwa kalau saat ini hidup susah, maka akan hidup susah selamanya. Padahal tidak seperti itu. Baca juga: Diluaskan dan Disempitkan Rezeki   Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. hlm. 203. Fawaid Al-Fawaid. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Dar Ibn Al-Jauzi. hlm. 174. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. – Pesan buku “TAKDIR ALLAH SELALU BAIK” di Rumaysho Store 085200171222 atau 082136267701, ada juga di shopee Rumayshostore1 dan tokopedia Rumayshostore.   —   Sabtu pagi, 11 Syawal 1445 H, 20 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fawaid beriman kepada takdir faedah dari Ibnul Qayyim musibah

Manusia Tidak Mengetahui Akhir Sesuatu, Hanya Allah Yang Maha Mengetahui

Allah yang Maha Mengetahui yang terbaik untuk kita. Kita sebagai manusia asalnya tidak mengetahui kesudahan di balik sesuatu.   Baca juga: Yang Nilai Baik dan Buruk adalah Allah, Bukan dari Manusia (Pahami Takdir Allah Selalu Indah!)   Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Fawaid berkata sebagai berikut. “Allah Ta’ala berfirman,  ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ Arab-Latin: Wa ‘asā an takrahụ syai`aw wa huwa khairul lakum, wa ‘asā an tuḥibbụ syai`aw wa huwa syarrul lakum, wallāhu ya’lamu wa antum lā ta’lamụn “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Masih tentang surah Al-Baqarah ayat 216. Di dalam ayat ini terkandung banyak hikmah, rahasia, dan kemaslahatan bagi seorang hamba. Di antaranya adalah apabila seorang hamba mengetahui bahwa sesuatu yang dibencinya terkadang justru mendatangkan sesuatu yang dicintai. Sebaliknya, sesuatu yang dicintainya terkadang justru mendatangkan sesuatu yang dibenci. Maka ia tidak akan merasa aman dari bahaya pada saat dianugrahi kebahagiaan. Begitu pula, ia tidak akan putus asa untuk memperoleh kebahagiaan ketika ditimpa kesulitan. Hamba itu bersikap demikian karena ia tidak mengetahui kesudahan di balik semua itu. Hanya Allah yang Mengetahuinya sebagaimana Allah mengetahui hal-hal lainnya yang tidak diketahui oleh hamba-Nya.  Pengetahuan seorang hamba bahwa sesuatu yang dibenci terkadang mendatangkan sesuatu yang dicintai dan sesuatu yang dicintai terkadang mendatangkan sesuatu yang dibenci, ini semua menuntutnya untuk melakukan:  (1) melaksanakan perintah Allah meskipun terasa berat, (2) menyerahkan semua urusan kepada Allah, (3) mengosongkan hati dari segala kesibukan.”   Pelajaran Penting: Allah Yang Tahu Akhir Segala Sesuatu, Bukan Manusia Coba direnungkan ayat berikut, فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: “Tuhanku menghinakanku“. (QS. Al Fajr: 15-16) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam kitab tafsirnya (Tafsir As-Sa’di, hlm. 970) menjelaskan tentang ayat ini, َيُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ طَبِيْعَةِ الإِنْسَانِ مِنْ حَيْثُ هُوَ، وَأَنَّهُ جَاهِلٌ ظَالِمٌ، لاَ عِلْمَ لَهُ بِالعَوَاقِبِ، يَظُنُّ الحَالَة الَّتِي تَقَعُ فِيْهِ تَسْتَمِرُّ وَلاَ تَزُوْل، “Allah mengabarkan tabiat manusia dari segi manusia itu sendiri. Manusia adalah sosok bodoh dan zalim, yang tidak mengetahui akhir berbagai hal. Ia mengira kondisi yang ada padanya akan terus berlanjut dan tidak akan hilang.” Artinya, ia mengira bahwa kalau saat ini hidup susah, maka akan hidup susah selamanya. Padahal tidak seperti itu. Baca juga: Diluaskan dan Disempitkan Rezeki   Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. hlm. 203. Fawaid Al-Fawaid. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Dar Ibn Al-Jauzi. hlm. 174. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. – Pesan buku “TAKDIR ALLAH SELALU BAIK” di Rumaysho Store 085200171222 atau 082136267701, ada juga di shopee Rumayshostore1 dan tokopedia Rumayshostore.   —   Sabtu pagi, 11 Syawal 1445 H, 20 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fawaid beriman kepada takdir faedah dari Ibnul Qayyim musibah
Allah yang Maha Mengetahui yang terbaik untuk kita. Kita sebagai manusia asalnya tidak mengetahui kesudahan di balik sesuatu.   Baca juga: Yang Nilai Baik dan Buruk adalah Allah, Bukan dari Manusia (Pahami Takdir Allah Selalu Indah!)   Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Fawaid berkata sebagai berikut. “Allah Ta’ala berfirman,  ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ Arab-Latin: Wa ‘asā an takrahụ syai`aw wa huwa khairul lakum, wa ‘asā an tuḥibbụ syai`aw wa huwa syarrul lakum, wallāhu ya’lamu wa antum lā ta’lamụn “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Masih tentang surah Al-Baqarah ayat 216. Di dalam ayat ini terkandung banyak hikmah, rahasia, dan kemaslahatan bagi seorang hamba. Di antaranya adalah apabila seorang hamba mengetahui bahwa sesuatu yang dibencinya terkadang justru mendatangkan sesuatu yang dicintai. Sebaliknya, sesuatu yang dicintainya terkadang justru mendatangkan sesuatu yang dibenci. Maka ia tidak akan merasa aman dari bahaya pada saat dianugrahi kebahagiaan. Begitu pula, ia tidak akan putus asa untuk memperoleh kebahagiaan ketika ditimpa kesulitan. Hamba itu bersikap demikian karena ia tidak mengetahui kesudahan di balik semua itu. Hanya Allah yang Mengetahuinya sebagaimana Allah mengetahui hal-hal lainnya yang tidak diketahui oleh hamba-Nya.  Pengetahuan seorang hamba bahwa sesuatu yang dibenci terkadang mendatangkan sesuatu yang dicintai dan sesuatu yang dicintai terkadang mendatangkan sesuatu yang dibenci, ini semua menuntutnya untuk melakukan:  (1) melaksanakan perintah Allah meskipun terasa berat, (2) menyerahkan semua urusan kepada Allah, (3) mengosongkan hati dari segala kesibukan.”   Pelajaran Penting: Allah Yang Tahu Akhir Segala Sesuatu, Bukan Manusia Coba direnungkan ayat berikut, فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: “Tuhanku menghinakanku“. (QS. Al Fajr: 15-16) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam kitab tafsirnya (Tafsir As-Sa’di, hlm. 970) menjelaskan tentang ayat ini, َيُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ طَبِيْعَةِ الإِنْسَانِ مِنْ حَيْثُ هُوَ، وَأَنَّهُ جَاهِلٌ ظَالِمٌ، لاَ عِلْمَ لَهُ بِالعَوَاقِبِ، يَظُنُّ الحَالَة الَّتِي تَقَعُ فِيْهِ تَسْتَمِرُّ وَلاَ تَزُوْل، “Allah mengabarkan tabiat manusia dari segi manusia itu sendiri. Manusia adalah sosok bodoh dan zalim, yang tidak mengetahui akhir berbagai hal. Ia mengira kondisi yang ada padanya akan terus berlanjut dan tidak akan hilang.” Artinya, ia mengira bahwa kalau saat ini hidup susah, maka akan hidup susah selamanya. Padahal tidak seperti itu. Baca juga: Diluaskan dan Disempitkan Rezeki   Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. hlm. 203. Fawaid Al-Fawaid. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Dar Ibn Al-Jauzi. hlm. 174. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. – Pesan buku “TAKDIR ALLAH SELALU BAIK” di Rumaysho Store 085200171222 atau 082136267701, ada juga di shopee Rumayshostore1 dan tokopedia Rumayshostore.   —   Sabtu pagi, 11 Syawal 1445 H, 20 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fawaid beriman kepada takdir faedah dari Ibnul Qayyim musibah


Allah yang Maha Mengetahui yang terbaik untuk kita. Kita sebagai manusia asalnya tidak mengetahui kesudahan di balik sesuatu.   Baca juga: Yang Nilai Baik dan Buruk adalah Allah, Bukan dari Manusia (Pahami Takdir Allah Selalu Indah!)   Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Fawaid berkata sebagai berikut. “Allah Ta’ala berfirman,  ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ Arab-Latin: Wa ‘asā an takrahụ syai`aw wa huwa khairul lakum, wa ‘asā an tuḥibbụ syai`aw wa huwa syarrul lakum, wallāhu ya’lamu wa antum lā ta’lamụn “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Masih tentang surah Al-Baqarah ayat 216. Di dalam ayat ini terkandung banyak hikmah, rahasia, dan kemaslahatan bagi seorang hamba. Di antaranya adalah apabila seorang hamba mengetahui bahwa sesuatu yang dibencinya terkadang justru mendatangkan sesuatu yang dicintai. Sebaliknya, sesuatu yang dicintainya terkadang justru mendatangkan sesuatu yang dibenci. Maka ia tidak akan merasa aman dari bahaya pada saat dianugrahi kebahagiaan. Begitu pula, ia tidak akan putus asa untuk memperoleh kebahagiaan ketika ditimpa kesulitan. Hamba itu bersikap demikian karena ia tidak mengetahui kesudahan di balik semua itu. Hanya Allah yang Mengetahuinya sebagaimana Allah mengetahui hal-hal lainnya yang tidak diketahui oleh hamba-Nya.  Pengetahuan seorang hamba bahwa sesuatu yang dibenci terkadang mendatangkan sesuatu yang dicintai dan sesuatu yang dicintai terkadang mendatangkan sesuatu yang dibenci, ini semua menuntutnya untuk melakukan:  (1) melaksanakan perintah Allah meskipun terasa berat, (2) menyerahkan semua urusan kepada Allah, (3) mengosongkan hati dari segala kesibukan.”   Pelajaran Penting: Allah Yang Tahu Akhir Segala Sesuatu, Bukan Manusia Coba direnungkan ayat berikut, فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: “Tuhanku menghinakanku“. (QS. Al Fajr: 15-16) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam kitab tafsirnya (Tafsir As-Sa’di, hlm. 970) menjelaskan tentang ayat ini, َيُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ طَبِيْعَةِ الإِنْسَانِ مِنْ حَيْثُ هُوَ، وَأَنَّهُ جَاهِلٌ ظَالِمٌ، لاَ عِلْمَ لَهُ بِالعَوَاقِبِ، يَظُنُّ الحَالَة الَّتِي تَقَعُ فِيْهِ تَسْتَمِرُّ وَلاَ تَزُوْل، “Allah mengabarkan tabiat manusia dari segi manusia itu sendiri. Manusia adalah sosok bodoh dan zalim, yang tidak mengetahui akhir berbagai hal. Ia mengira kondisi yang ada padanya akan terus berlanjut dan tidak akan hilang.” Artinya, ia mengira bahwa kalau saat ini hidup susah, maka akan hidup susah selamanya. Padahal tidak seperti itu. Baca juga: Diluaskan dan Disempitkan Rezeki   Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. hlm. 203. Fawaid Al-Fawaid. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Dar Ibn Al-Jauzi. hlm. 174. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. – Pesan buku “TAKDIR ALLAH SELALU BAIK” di Rumaysho Store 085200171222 atau 082136267701, ada juga di shopee Rumayshostore1 dan tokopedia Rumayshostore.   —   Sabtu pagi, 11 Syawal 1445 H, 20 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fawaid beriman kepada takdir faedah dari Ibnul Qayyim musibah

Teks Khotbah Jumat: Bulan Syawal yang Penuh Keberkahan

Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaKhotbah Kedua Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.  أَمَّا بَعْدُ:  فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, marilah senantiasa menjaga dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik itu dengan senantiasa berada di jalan ketaatan kepada Allah maupun konsisten di dalam meninggalkan hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan. Allah berfirman, وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنْ اتَّقُوا اللَّهَ “Sungguh, Kami telah memerintahkan kepada orang yang diberi kitab suci sebelum kalian dan (juga) kepada kalian agar bertakwa kepada Allah.” (QS. An-Nisa’: 131) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, bulan Ramadan telah pergi meninggalkan kita. Bulan yang penuh keutamaan ini telah memberikan banyak sekali pelajaran bagi kita. Oleh karenanya, marilah kita jaga kebiasaan-kebiasaan yang telah kita lakukan di bulan Ramadan untuk tetap kita laksanakan setelahnya. Karena keistikamahan dan amal kebaikan merupakan tanda diterimanya amal kita di bulan Ramadan. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, قَالَ بَعْضُهُمْ : ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا, فَمَنْ عَمِلَ حَسَنَةً ثُمَّ اتَّبَعَ بِحَسَنَةٍ بَعْدَهَا كَانَ ذَلِكَ عَلَامَةً عَلَى قَبُوْلِ الحَسَنَةِ الْأُوْلَى. كَمَا أَنَّ مَنْ عَمِلَ حَسَنَةً ثُمَّ اْتَّبَعَهَا بِسَيِّئَةٍ كَانَ ذَلِكَ عَلَامَةَ رَدِّ الحَسَنَةِ وَ عَدَمِ قَبُوْلِهَا. “Sebagian ulama mengatakan, ‘Ganjaran sebuah amal kebaikan adalah amal kebaikan setelahnya. Maka, barangsiapa yang beramal dengan sebuah amal kebaikan, kemudian mengiringinya dengan amal kebaikan setelahnya, hal itu merupakan tanda diterimanya amal kebaikan sebelumnya. Demikian juga, barangsiapa yang beramal kebaikan, kemudian mengiringinya dengan amal keburukan setelahnya, maka hal itu merupakan tanda ditolaknya dan tidak diterimanya amal kabaikan sebelumnya.” (Latha’if Al-Ma’arif, hal. 221) Jemaah yang semoga senantiasa dalam rahmat Allah Ta’ala, Ketahuilah! Sesungguhnya bulan Syawal merupakan salah satu bulan yang penuh keberkahan. Allah letakkan bulan tersebut di antara dua bulan yang juga penuh keberkahan dan kemuliaan, yaitu antara bulan Ramadan yang diwajibkan di dalamnya ibadah puasa dan bulan Zulkaidah yang merupakan salah satu bulan yang Allah Ta’ala haramkan. Allah jadikan pula hari pertama dari bulan Syawal ini sebagai hari raya bagi kita, yaitu hari raya Idulfitri Oleh karenanya, wahai saudaraku sekalian, jangan engkau kotori bulan yang mulia ini dengan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala, sehingga kebahagiaan Idulfitri ini menjadi sia-sia dan tidak memberikan makna yang berarti bagi diri kita. Karena kemaksiatan pada hakikatnya akan merusak kebahagiaan serta memberikan kesedihan dan kesempitan baik di dunia maupun di akhirat nanti. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى “Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Di bulan Syawal ini, marilah berusaha untuk mewujudkan keistikamahan dan konsistensi dalam beramal, mari kita jaga salat wajib kita, serta kita kerjakan pula amal ibadah sunah yang ada di dalamnya. Di antaranya adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal ini. Dengan begitu, kita mendapatkan keutamaan berpuasa selama satu tahun penuh. Sebagaimana disebutkan di dalam hadis yang sahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Siapa saja yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Akan tetapi, wahai jemaah yang semoga mendapatkan ampunan Allah Ta’ala, jikalau memiliki utang puasa di bulan Ramadan, usahakanlah untuk membayar utang puasanya tersebut terlebih dahulu. Karena pahala berpuasa selama satu tahun penuh tersebut tidak akan terwujud dengan sempurna, kecuali apabila kita telah benar-benar menyelesaikan puasa Ramadan. Hal ini berdasarkan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idulfitri, maka dia seperti berpuasa selama setahun penuh. (Kemudian Nabi membacakan ayat), “Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan yang semisal dengannya.” (HR. Ibnu Majah dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil.) Berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan, maka pahalanya seperti berpuasa selama sepuluh bulan. Kemudian apabila disempurnakan dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka pahala puasa enam hari tersebut setara dengan berpuasa selama enam puluh hari atau dua bulan. Dengan begitu, menjadi sempurnalah pahala puasa kita layaknya berpuasa selama dua belas bulan atau satu tahun penuh. Ma’asyiral muslimin, saudaraku sekalian, dengan mengamalkan sunah berpuasa enam hari di bulan Syawal ini, maka kita sudah berusaha untuk terus istikamah di atas ketaatan dan melakukan amal saleh. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman menyebutkan keutamaan orang-orang yang istikamah, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Rabb kami ialah Allah.’, kemudian mereka istikamah (meneguhkan pendirian mereka), maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, ‘Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih! Dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan Allâh kepadamu.!’” (QS. Fussilat: 30) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang senantiasa istikamah di atas ketaatan kepada-Nya. Hamba-hamba Allah yang tidak hanya beribadah di bulan Ramadan saja. Akan tetapi, senantiasa menjaga ibadah dan ketaatannya di bulan-bulan lainnya. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Pelajaran Tauhid dari Pernikahan Nabi dan Aisyah di Bulan Syawal Khotbah Kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Di bulan Syawal yang mulia ini, ada dua sunah lainnya yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan kepada kita. Yang apabila kita amalkan, maka insyaAllah kita termasuk umatnya yang giat dan senang menghidupkan sunah-sunah yang beliau ajarkan. Yang pertama, wahai jemaah yang dimuliakan Allah, adalah menikah di bulan Syawal. Sebagaimana disampaikan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha, تزوَّجَني النَّبيُّ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ في شوَّالٍ وبنَى بي في شوَّالٍ، فأيُّ نسائِهِ كانَ أحظَى عندَهُ منِّي، وَكانت عائشةُ تستحبُّ أن تُدْخِلَ نساءَها في شوَّالٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan hidup berumah tangga denganku juga pada bulan Syawal. Karenanya, siapakah di antara istrinya yang lebih beruntung daripadaku?” Dan ‘Aisyah paling suka jika malam pertama itu dilakukan pada bulan Syawal.” (HR. Ibnu Majah no. 1990 dan Muslim no. 1423) Di antara sebab pernikahan Nabi di bulan Syawal sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah adalah untuk membantah anggapan sial menikah di bulan Syawal ketika itu. Imam Nawawi mengatakan, “Tujuan Aisyah mengatakan demikian adalah sebagai bantahan terhadap keyakinan jahiliah dan khurafat yang beredar di kalangan masyarakat awam, bahwa dimakruhkan menikah atau melakukan malam pertama di bulan Syawal. Ini adalah keyakinan yang salah, yang tidak memiliki landasan. Bahkan, keyakinan ini merupakan peninggalan masyarakat jahiliah yang meyakini adanya kesialan di bulan Syawal.” Kemudian wahai jemaah sekalian, sunah kedua yang bisa kita amalkan di bulan yang mulia ini adalah melangsungkan ibadah umrah. Karena umrah di bulan-bulan Haji sangatlah ditekankan dan disunahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bulan Syawal termasuk bulan bulan Haji. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, كانوا يَرَونَ أن العمرةَ في أشهرِ الحجِّ من أفجَرِ الفُجورِ في الأرضِ، ويَجعلون المحرَّمَ صفَرًا، ويقولون إذا بَرَا الدَّبَر، وعَفَا الأثَرْ، وانسَلَخَ صَفَرْ، حلَّت العُمْرَةُ لمن اعتَمَرْ، قدمَ النبيُّ صلى الله عليه وسلم وأصحابُه صبيحَةَ رابعةٍ مُهلِّين بالحجِّ، فأمَرَهُم أن يجعلوها عمرةً، فتَعَاظَمَ ذلكَ عندهم، فقالوا يا رسول اللهِ: أيُّ الحِلِّ؟ قال: حِلٌّ كُلُّهُ “Orang-orang jahiliah menganggap bahwa umrah di bulan-bulan Haji merupakan perbuatan yang paling keji di muka bumi. Dan mereka juga menganggap bulan Muharam sama dengan bulan Shafar. Mereka mengatakan, “Apabila jemaah haji sudah bubar (pulang), dan bulan Shafar telah berlalu, maka baru boleh melakukan umrah (sunah) bagi orang yang melakukan umrah wajib. Lalu, pada pagi hari yang keempat (dari bulan Zulhijah), Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Makkah dengan para sahabatnya untuk berihram haji, tetapi kemudian beliau menyuruh para sahabat agar merubah dan menjadikan niat ihramnya tersebut sebagai umrah. Hal itu tentu saja membuat para sahabat bingung dan heran (karena sebelum-sebelumnya mereka senantiasa mengakhirkan umrah hingga lewat bulan bulan Haji). Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, seperti apa nanti kita bertahallul?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Tahallul keseluruhan.” (HR. Bukhari no. 1564 dan Muslim no. 1240) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah bersemangat di dalam mengingkari kebiasaan-kebiasaan orang jahiliah yang tidak sejalan dengan syariat Islam. Oleh karenanya, beliau perintahkan para sahabatnya untuk berumrah di bulan bulan Haji, sebagai bentuk pengingkaran terhadap kebiasaan dan adat orang orang jahiliah yang dibuat-buat dan memberatkan. Nabi tegaskan kepada kaum muslimin bahwa berumrah di bulan-bulan Haji hukumnya diperbolehkan. Bahkan, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana disampaikan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha tidaklah berumrah, kecuali di bulan-bulan Haji. Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, di bulan Syawal yang mulia ini, mari kita maksimalkan ibadah kita, mari tetap bersemangat di dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Senantiasalah berdoa kepada Allah Ta’ala agar menerima seluruh amal ibadah yang kita lakukan, baik di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan selainnya. Sebagian ulama salaf mengatakan, كَانُوا يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَبْلُغَهُمْ شَهْرَ رَمَضَانَ ثُمَّ يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَتَقَبَّلَهُ مِنْهُمْ ”Mereka (para sahabat) berdoa kepada Allah selama 6 bulan agar mereka dapat menjumpai bulan Ramadan. Kemudian mereka pun berdoa selama 6 bulan agar amalan yang telah mereka kerjakan diterima oleh-Nya.” (Latha’iful Ma’arif, hal. 232) إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ  Baca juga: Fikih Puasa Syawal *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: keberkahansyawal

Teks Khotbah Jumat: Bulan Syawal yang Penuh Keberkahan

Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaKhotbah Kedua Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.  أَمَّا بَعْدُ:  فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, marilah senantiasa menjaga dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik itu dengan senantiasa berada di jalan ketaatan kepada Allah maupun konsisten di dalam meninggalkan hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan. Allah berfirman, وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنْ اتَّقُوا اللَّهَ “Sungguh, Kami telah memerintahkan kepada orang yang diberi kitab suci sebelum kalian dan (juga) kepada kalian agar bertakwa kepada Allah.” (QS. An-Nisa’: 131) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, bulan Ramadan telah pergi meninggalkan kita. Bulan yang penuh keutamaan ini telah memberikan banyak sekali pelajaran bagi kita. Oleh karenanya, marilah kita jaga kebiasaan-kebiasaan yang telah kita lakukan di bulan Ramadan untuk tetap kita laksanakan setelahnya. Karena keistikamahan dan amal kebaikan merupakan tanda diterimanya amal kita di bulan Ramadan. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, قَالَ بَعْضُهُمْ : ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا, فَمَنْ عَمِلَ حَسَنَةً ثُمَّ اتَّبَعَ بِحَسَنَةٍ بَعْدَهَا كَانَ ذَلِكَ عَلَامَةً عَلَى قَبُوْلِ الحَسَنَةِ الْأُوْلَى. كَمَا أَنَّ مَنْ عَمِلَ حَسَنَةً ثُمَّ اْتَّبَعَهَا بِسَيِّئَةٍ كَانَ ذَلِكَ عَلَامَةَ رَدِّ الحَسَنَةِ وَ عَدَمِ قَبُوْلِهَا. “Sebagian ulama mengatakan, ‘Ganjaran sebuah amal kebaikan adalah amal kebaikan setelahnya. Maka, barangsiapa yang beramal dengan sebuah amal kebaikan, kemudian mengiringinya dengan amal kebaikan setelahnya, hal itu merupakan tanda diterimanya amal kebaikan sebelumnya. Demikian juga, barangsiapa yang beramal kebaikan, kemudian mengiringinya dengan amal keburukan setelahnya, maka hal itu merupakan tanda ditolaknya dan tidak diterimanya amal kabaikan sebelumnya.” (Latha’if Al-Ma’arif, hal. 221) Jemaah yang semoga senantiasa dalam rahmat Allah Ta’ala, Ketahuilah! Sesungguhnya bulan Syawal merupakan salah satu bulan yang penuh keberkahan. Allah letakkan bulan tersebut di antara dua bulan yang juga penuh keberkahan dan kemuliaan, yaitu antara bulan Ramadan yang diwajibkan di dalamnya ibadah puasa dan bulan Zulkaidah yang merupakan salah satu bulan yang Allah Ta’ala haramkan. Allah jadikan pula hari pertama dari bulan Syawal ini sebagai hari raya bagi kita, yaitu hari raya Idulfitri Oleh karenanya, wahai saudaraku sekalian, jangan engkau kotori bulan yang mulia ini dengan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala, sehingga kebahagiaan Idulfitri ini menjadi sia-sia dan tidak memberikan makna yang berarti bagi diri kita. Karena kemaksiatan pada hakikatnya akan merusak kebahagiaan serta memberikan kesedihan dan kesempitan baik di dunia maupun di akhirat nanti. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى “Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Di bulan Syawal ini, marilah berusaha untuk mewujudkan keistikamahan dan konsistensi dalam beramal, mari kita jaga salat wajib kita, serta kita kerjakan pula amal ibadah sunah yang ada di dalamnya. Di antaranya adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal ini. Dengan begitu, kita mendapatkan keutamaan berpuasa selama satu tahun penuh. Sebagaimana disebutkan di dalam hadis yang sahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Siapa saja yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Akan tetapi, wahai jemaah yang semoga mendapatkan ampunan Allah Ta’ala, jikalau memiliki utang puasa di bulan Ramadan, usahakanlah untuk membayar utang puasanya tersebut terlebih dahulu. Karena pahala berpuasa selama satu tahun penuh tersebut tidak akan terwujud dengan sempurna, kecuali apabila kita telah benar-benar menyelesaikan puasa Ramadan. Hal ini berdasarkan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idulfitri, maka dia seperti berpuasa selama setahun penuh. (Kemudian Nabi membacakan ayat), “Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan yang semisal dengannya.” (HR. Ibnu Majah dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil.) Berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan, maka pahalanya seperti berpuasa selama sepuluh bulan. Kemudian apabila disempurnakan dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka pahala puasa enam hari tersebut setara dengan berpuasa selama enam puluh hari atau dua bulan. Dengan begitu, menjadi sempurnalah pahala puasa kita layaknya berpuasa selama dua belas bulan atau satu tahun penuh. Ma’asyiral muslimin, saudaraku sekalian, dengan mengamalkan sunah berpuasa enam hari di bulan Syawal ini, maka kita sudah berusaha untuk terus istikamah di atas ketaatan dan melakukan amal saleh. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman menyebutkan keutamaan orang-orang yang istikamah, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Rabb kami ialah Allah.’, kemudian mereka istikamah (meneguhkan pendirian mereka), maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, ‘Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih! Dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan Allâh kepadamu.!’” (QS. Fussilat: 30) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang senantiasa istikamah di atas ketaatan kepada-Nya. Hamba-hamba Allah yang tidak hanya beribadah di bulan Ramadan saja. Akan tetapi, senantiasa menjaga ibadah dan ketaatannya di bulan-bulan lainnya. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Pelajaran Tauhid dari Pernikahan Nabi dan Aisyah di Bulan Syawal Khotbah Kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Di bulan Syawal yang mulia ini, ada dua sunah lainnya yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan kepada kita. Yang apabila kita amalkan, maka insyaAllah kita termasuk umatnya yang giat dan senang menghidupkan sunah-sunah yang beliau ajarkan. Yang pertama, wahai jemaah yang dimuliakan Allah, adalah menikah di bulan Syawal. Sebagaimana disampaikan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha, تزوَّجَني النَّبيُّ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ في شوَّالٍ وبنَى بي في شوَّالٍ، فأيُّ نسائِهِ كانَ أحظَى عندَهُ منِّي، وَكانت عائشةُ تستحبُّ أن تُدْخِلَ نساءَها في شوَّالٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan hidup berumah tangga denganku juga pada bulan Syawal. Karenanya, siapakah di antara istrinya yang lebih beruntung daripadaku?” Dan ‘Aisyah paling suka jika malam pertama itu dilakukan pada bulan Syawal.” (HR. Ibnu Majah no. 1990 dan Muslim no. 1423) Di antara sebab pernikahan Nabi di bulan Syawal sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah adalah untuk membantah anggapan sial menikah di bulan Syawal ketika itu. Imam Nawawi mengatakan, “Tujuan Aisyah mengatakan demikian adalah sebagai bantahan terhadap keyakinan jahiliah dan khurafat yang beredar di kalangan masyarakat awam, bahwa dimakruhkan menikah atau melakukan malam pertama di bulan Syawal. Ini adalah keyakinan yang salah, yang tidak memiliki landasan. Bahkan, keyakinan ini merupakan peninggalan masyarakat jahiliah yang meyakini adanya kesialan di bulan Syawal.” Kemudian wahai jemaah sekalian, sunah kedua yang bisa kita amalkan di bulan yang mulia ini adalah melangsungkan ibadah umrah. Karena umrah di bulan-bulan Haji sangatlah ditekankan dan disunahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bulan Syawal termasuk bulan bulan Haji. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, كانوا يَرَونَ أن العمرةَ في أشهرِ الحجِّ من أفجَرِ الفُجورِ في الأرضِ، ويَجعلون المحرَّمَ صفَرًا، ويقولون إذا بَرَا الدَّبَر، وعَفَا الأثَرْ، وانسَلَخَ صَفَرْ، حلَّت العُمْرَةُ لمن اعتَمَرْ، قدمَ النبيُّ صلى الله عليه وسلم وأصحابُه صبيحَةَ رابعةٍ مُهلِّين بالحجِّ، فأمَرَهُم أن يجعلوها عمرةً، فتَعَاظَمَ ذلكَ عندهم، فقالوا يا رسول اللهِ: أيُّ الحِلِّ؟ قال: حِلٌّ كُلُّهُ “Orang-orang jahiliah menganggap bahwa umrah di bulan-bulan Haji merupakan perbuatan yang paling keji di muka bumi. Dan mereka juga menganggap bulan Muharam sama dengan bulan Shafar. Mereka mengatakan, “Apabila jemaah haji sudah bubar (pulang), dan bulan Shafar telah berlalu, maka baru boleh melakukan umrah (sunah) bagi orang yang melakukan umrah wajib. Lalu, pada pagi hari yang keempat (dari bulan Zulhijah), Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Makkah dengan para sahabatnya untuk berihram haji, tetapi kemudian beliau menyuruh para sahabat agar merubah dan menjadikan niat ihramnya tersebut sebagai umrah. Hal itu tentu saja membuat para sahabat bingung dan heran (karena sebelum-sebelumnya mereka senantiasa mengakhirkan umrah hingga lewat bulan bulan Haji). Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, seperti apa nanti kita bertahallul?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Tahallul keseluruhan.” (HR. Bukhari no. 1564 dan Muslim no. 1240) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah bersemangat di dalam mengingkari kebiasaan-kebiasaan orang jahiliah yang tidak sejalan dengan syariat Islam. Oleh karenanya, beliau perintahkan para sahabatnya untuk berumrah di bulan bulan Haji, sebagai bentuk pengingkaran terhadap kebiasaan dan adat orang orang jahiliah yang dibuat-buat dan memberatkan. Nabi tegaskan kepada kaum muslimin bahwa berumrah di bulan-bulan Haji hukumnya diperbolehkan. Bahkan, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana disampaikan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha tidaklah berumrah, kecuali di bulan-bulan Haji. Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, di bulan Syawal yang mulia ini, mari kita maksimalkan ibadah kita, mari tetap bersemangat di dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Senantiasalah berdoa kepada Allah Ta’ala agar menerima seluruh amal ibadah yang kita lakukan, baik di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan selainnya. Sebagian ulama salaf mengatakan, كَانُوا يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَبْلُغَهُمْ شَهْرَ رَمَضَانَ ثُمَّ يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَتَقَبَّلَهُ مِنْهُمْ ”Mereka (para sahabat) berdoa kepada Allah selama 6 bulan agar mereka dapat menjumpai bulan Ramadan. Kemudian mereka pun berdoa selama 6 bulan agar amalan yang telah mereka kerjakan diterima oleh-Nya.” (Latha’iful Ma’arif, hal. 232) إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ  Baca juga: Fikih Puasa Syawal *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: keberkahansyawal
Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaKhotbah Kedua Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.  أَمَّا بَعْدُ:  فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, marilah senantiasa menjaga dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik itu dengan senantiasa berada di jalan ketaatan kepada Allah maupun konsisten di dalam meninggalkan hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan. Allah berfirman, وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنْ اتَّقُوا اللَّهَ “Sungguh, Kami telah memerintahkan kepada orang yang diberi kitab suci sebelum kalian dan (juga) kepada kalian agar bertakwa kepada Allah.” (QS. An-Nisa’: 131) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, bulan Ramadan telah pergi meninggalkan kita. Bulan yang penuh keutamaan ini telah memberikan banyak sekali pelajaran bagi kita. Oleh karenanya, marilah kita jaga kebiasaan-kebiasaan yang telah kita lakukan di bulan Ramadan untuk tetap kita laksanakan setelahnya. Karena keistikamahan dan amal kebaikan merupakan tanda diterimanya amal kita di bulan Ramadan. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, قَالَ بَعْضُهُمْ : ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا, فَمَنْ عَمِلَ حَسَنَةً ثُمَّ اتَّبَعَ بِحَسَنَةٍ بَعْدَهَا كَانَ ذَلِكَ عَلَامَةً عَلَى قَبُوْلِ الحَسَنَةِ الْأُوْلَى. كَمَا أَنَّ مَنْ عَمِلَ حَسَنَةً ثُمَّ اْتَّبَعَهَا بِسَيِّئَةٍ كَانَ ذَلِكَ عَلَامَةَ رَدِّ الحَسَنَةِ وَ عَدَمِ قَبُوْلِهَا. “Sebagian ulama mengatakan, ‘Ganjaran sebuah amal kebaikan adalah amal kebaikan setelahnya. Maka, barangsiapa yang beramal dengan sebuah amal kebaikan, kemudian mengiringinya dengan amal kebaikan setelahnya, hal itu merupakan tanda diterimanya amal kebaikan sebelumnya. Demikian juga, barangsiapa yang beramal kebaikan, kemudian mengiringinya dengan amal keburukan setelahnya, maka hal itu merupakan tanda ditolaknya dan tidak diterimanya amal kabaikan sebelumnya.” (Latha’if Al-Ma’arif, hal. 221) Jemaah yang semoga senantiasa dalam rahmat Allah Ta’ala, Ketahuilah! Sesungguhnya bulan Syawal merupakan salah satu bulan yang penuh keberkahan. Allah letakkan bulan tersebut di antara dua bulan yang juga penuh keberkahan dan kemuliaan, yaitu antara bulan Ramadan yang diwajibkan di dalamnya ibadah puasa dan bulan Zulkaidah yang merupakan salah satu bulan yang Allah Ta’ala haramkan. Allah jadikan pula hari pertama dari bulan Syawal ini sebagai hari raya bagi kita, yaitu hari raya Idulfitri Oleh karenanya, wahai saudaraku sekalian, jangan engkau kotori bulan yang mulia ini dengan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala, sehingga kebahagiaan Idulfitri ini menjadi sia-sia dan tidak memberikan makna yang berarti bagi diri kita. Karena kemaksiatan pada hakikatnya akan merusak kebahagiaan serta memberikan kesedihan dan kesempitan baik di dunia maupun di akhirat nanti. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى “Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Di bulan Syawal ini, marilah berusaha untuk mewujudkan keistikamahan dan konsistensi dalam beramal, mari kita jaga salat wajib kita, serta kita kerjakan pula amal ibadah sunah yang ada di dalamnya. Di antaranya adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal ini. Dengan begitu, kita mendapatkan keutamaan berpuasa selama satu tahun penuh. Sebagaimana disebutkan di dalam hadis yang sahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Siapa saja yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Akan tetapi, wahai jemaah yang semoga mendapatkan ampunan Allah Ta’ala, jikalau memiliki utang puasa di bulan Ramadan, usahakanlah untuk membayar utang puasanya tersebut terlebih dahulu. Karena pahala berpuasa selama satu tahun penuh tersebut tidak akan terwujud dengan sempurna, kecuali apabila kita telah benar-benar menyelesaikan puasa Ramadan. Hal ini berdasarkan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idulfitri, maka dia seperti berpuasa selama setahun penuh. (Kemudian Nabi membacakan ayat), “Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan yang semisal dengannya.” (HR. Ibnu Majah dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil.) Berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan, maka pahalanya seperti berpuasa selama sepuluh bulan. Kemudian apabila disempurnakan dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka pahala puasa enam hari tersebut setara dengan berpuasa selama enam puluh hari atau dua bulan. Dengan begitu, menjadi sempurnalah pahala puasa kita layaknya berpuasa selama dua belas bulan atau satu tahun penuh. Ma’asyiral muslimin, saudaraku sekalian, dengan mengamalkan sunah berpuasa enam hari di bulan Syawal ini, maka kita sudah berusaha untuk terus istikamah di atas ketaatan dan melakukan amal saleh. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman menyebutkan keutamaan orang-orang yang istikamah, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Rabb kami ialah Allah.’, kemudian mereka istikamah (meneguhkan pendirian mereka), maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, ‘Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih! Dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan Allâh kepadamu.!’” (QS. Fussilat: 30) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang senantiasa istikamah di atas ketaatan kepada-Nya. Hamba-hamba Allah yang tidak hanya beribadah di bulan Ramadan saja. Akan tetapi, senantiasa menjaga ibadah dan ketaatannya di bulan-bulan lainnya. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Pelajaran Tauhid dari Pernikahan Nabi dan Aisyah di Bulan Syawal Khotbah Kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Di bulan Syawal yang mulia ini, ada dua sunah lainnya yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan kepada kita. Yang apabila kita amalkan, maka insyaAllah kita termasuk umatnya yang giat dan senang menghidupkan sunah-sunah yang beliau ajarkan. Yang pertama, wahai jemaah yang dimuliakan Allah, adalah menikah di bulan Syawal. Sebagaimana disampaikan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha, تزوَّجَني النَّبيُّ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ في شوَّالٍ وبنَى بي في شوَّالٍ، فأيُّ نسائِهِ كانَ أحظَى عندَهُ منِّي، وَكانت عائشةُ تستحبُّ أن تُدْخِلَ نساءَها في شوَّالٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan hidup berumah tangga denganku juga pada bulan Syawal. Karenanya, siapakah di antara istrinya yang lebih beruntung daripadaku?” Dan ‘Aisyah paling suka jika malam pertama itu dilakukan pada bulan Syawal.” (HR. Ibnu Majah no. 1990 dan Muslim no. 1423) Di antara sebab pernikahan Nabi di bulan Syawal sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah adalah untuk membantah anggapan sial menikah di bulan Syawal ketika itu. Imam Nawawi mengatakan, “Tujuan Aisyah mengatakan demikian adalah sebagai bantahan terhadap keyakinan jahiliah dan khurafat yang beredar di kalangan masyarakat awam, bahwa dimakruhkan menikah atau melakukan malam pertama di bulan Syawal. Ini adalah keyakinan yang salah, yang tidak memiliki landasan. Bahkan, keyakinan ini merupakan peninggalan masyarakat jahiliah yang meyakini adanya kesialan di bulan Syawal.” Kemudian wahai jemaah sekalian, sunah kedua yang bisa kita amalkan di bulan yang mulia ini adalah melangsungkan ibadah umrah. Karena umrah di bulan-bulan Haji sangatlah ditekankan dan disunahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bulan Syawal termasuk bulan bulan Haji. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, كانوا يَرَونَ أن العمرةَ في أشهرِ الحجِّ من أفجَرِ الفُجورِ في الأرضِ، ويَجعلون المحرَّمَ صفَرًا، ويقولون إذا بَرَا الدَّبَر، وعَفَا الأثَرْ، وانسَلَخَ صَفَرْ، حلَّت العُمْرَةُ لمن اعتَمَرْ، قدمَ النبيُّ صلى الله عليه وسلم وأصحابُه صبيحَةَ رابعةٍ مُهلِّين بالحجِّ، فأمَرَهُم أن يجعلوها عمرةً، فتَعَاظَمَ ذلكَ عندهم، فقالوا يا رسول اللهِ: أيُّ الحِلِّ؟ قال: حِلٌّ كُلُّهُ “Orang-orang jahiliah menganggap bahwa umrah di bulan-bulan Haji merupakan perbuatan yang paling keji di muka bumi. Dan mereka juga menganggap bulan Muharam sama dengan bulan Shafar. Mereka mengatakan, “Apabila jemaah haji sudah bubar (pulang), dan bulan Shafar telah berlalu, maka baru boleh melakukan umrah (sunah) bagi orang yang melakukan umrah wajib. Lalu, pada pagi hari yang keempat (dari bulan Zulhijah), Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Makkah dengan para sahabatnya untuk berihram haji, tetapi kemudian beliau menyuruh para sahabat agar merubah dan menjadikan niat ihramnya tersebut sebagai umrah. Hal itu tentu saja membuat para sahabat bingung dan heran (karena sebelum-sebelumnya mereka senantiasa mengakhirkan umrah hingga lewat bulan bulan Haji). Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, seperti apa nanti kita bertahallul?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Tahallul keseluruhan.” (HR. Bukhari no. 1564 dan Muslim no. 1240) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah bersemangat di dalam mengingkari kebiasaan-kebiasaan orang jahiliah yang tidak sejalan dengan syariat Islam. Oleh karenanya, beliau perintahkan para sahabatnya untuk berumrah di bulan bulan Haji, sebagai bentuk pengingkaran terhadap kebiasaan dan adat orang orang jahiliah yang dibuat-buat dan memberatkan. Nabi tegaskan kepada kaum muslimin bahwa berumrah di bulan-bulan Haji hukumnya diperbolehkan. Bahkan, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana disampaikan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha tidaklah berumrah, kecuali di bulan-bulan Haji. Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, di bulan Syawal yang mulia ini, mari kita maksimalkan ibadah kita, mari tetap bersemangat di dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Senantiasalah berdoa kepada Allah Ta’ala agar menerima seluruh amal ibadah yang kita lakukan, baik di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan selainnya. Sebagian ulama salaf mengatakan, كَانُوا يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَبْلُغَهُمْ شَهْرَ رَمَضَانَ ثُمَّ يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَتَقَبَّلَهُ مِنْهُمْ ”Mereka (para sahabat) berdoa kepada Allah selama 6 bulan agar mereka dapat menjumpai bulan Ramadan. Kemudian mereka pun berdoa selama 6 bulan agar amalan yang telah mereka kerjakan diterima oleh-Nya.” (Latha’iful Ma’arif, hal. 232) إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ  Baca juga: Fikih Puasa Syawal *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: keberkahansyawal


Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaKhotbah Kedua Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.  أَمَّا بَعْدُ:  فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, marilah senantiasa menjaga dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik itu dengan senantiasa berada di jalan ketaatan kepada Allah maupun konsisten di dalam meninggalkan hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan. Allah berfirman, وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنْ اتَّقُوا اللَّهَ “Sungguh, Kami telah memerintahkan kepada orang yang diberi kitab suci sebelum kalian dan (juga) kepada kalian agar bertakwa kepada Allah.” (QS. An-Nisa’: 131) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, bulan Ramadan telah pergi meninggalkan kita. Bulan yang penuh keutamaan ini telah memberikan banyak sekali pelajaran bagi kita. Oleh karenanya, marilah kita jaga kebiasaan-kebiasaan yang telah kita lakukan di bulan Ramadan untuk tetap kita laksanakan setelahnya. Karena keistikamahan dan amal kebaikan merupakan tanda diterimanya amal kita di bulan Ramadan. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, قَالَ بَعْضُهُمْ : ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا, فَمَنْ عَمِلَ حَسَنَةً ثُمَّ اتَّبَعَ بِحَسَنَةٍ بَعْدَهَا كَانَ ذَلِكَ عَلَامَةً عَلَى قَبُوْلِ الحَسَنَةِ الْأُوْلَى. كَمَا أَنَّ مَنْ عَمِلَ حَسَنَةً ثُمَّ اْتَّبَعَهَا بِسَيِّئَةٍ كَانَ ذَلِكَ عَلَامَةَ رَدِّ الحَسَنَةِ وَ عَدَمِ قَبُوْلِهَا. “Sebagian ulama mengatakan, ‘Ganjaran sebuah amal kebaikan adalah amal kebaikan setelahnya. Maka, barangsiapa yang beramal dengan sebuah amal kebaikan, kemudian mengiringinya dengan amal kebaikan setelahnya, hal itu merupakan tanda diterimanya amal kebaikan sebelumnya. Demikian juga, barangsiapa yang beramal kebaikan, kemudian mengiringinya dengan amal keburukan setelahnya, maka hal itu merupakan tanda ditolaknya dan tidak diterimanya amal kabaikan sebelumnya.” (Latha’if Al-Ma’arif, hal. 221) Jemaah yang semoga senantiasa dalam rahmat Allah Ta’ala, Ketahuilah! Sesungguhnya bulan Syawal merupakan salah satu bulan yang penuh keberkahan. Allah letakkan bulan tersebut di antara dua bulan yang juga penuh keberkahan dan kemuliaan, yaitu antara bulan Ramadan yang diwajibkan di dalamnya ibadah puasa dan bulan Zulkaidah yang merupakan salah satu bulan yang Allah Ta’ala haramkan. Allah jadikan pula hari pertama dari bulan Syawal ini sebagai hari raya bagi kita, yaitu hari raya Idulfitri Oleh karenanya, wahai saudaraku sekalian, jangan engkau kotori bulan yang mulia ini dengan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala, sehingga kebahagiaan Idulfitri ini menjadi sia-sia dan tidak memberikan makna yang berarti bagi diri kita. Karena kemaksiatan pada hakikatnya akan merusak kebahagiaan serta memberikan kesedihan dan kesempitan baik di dunia maupun di akhirat nanti. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى “Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Di bulan Syawal ini, marilah berusaha untuk mewujudkan keistikamahan dan konsistensi dalam beramal, mari kita jaga salat wajib kita, serta kita kerjakan pula amal ibadah sunah yang ada di dalamnya. Di antaranya adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal ini. Dengan begitu, kita mendapatkan keutamaan berpuasa selama satu tahun penuh. Sebagaimana disebutkan di dalam hadis yang sahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Siapa saja yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Akan tetapi, wahai jemaah yang semoga mendapatkan ampunan Allah Ta’ala, jikalau memiliki utang puasa di bulan Ramadan, usahakanlah untuk membayar utang puasanya tersebut terlebih dahulu. Karena pahala berpuasa selama satu tahun penuh tersebut tidak akan terwujud dengan sempurna, kecuali apabila kita telah benar-benar menyelesaikan puasa Ramadan. Hal ini berdasarkan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idulfitri, maka dia seperti berpuasa selama setahun penuh. (Kemudian Nabi membacakan ayat), “Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan yang semisal dengannya.” (HR. Ibnu Majah dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil.) Berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan, maka pahalanya seperti berpuasa selama sepuluh bulan. Kemudian apabila disempurnakan dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka pahala puasa enam hari tersebut setara dengan berpuasa selama enam puluh hari atau dua bulan. Dengan begitu, menjadi sempurnalah pahala puasa kita layaknya berpuasa selama dua belas bulan atau satu tahun penuh. Ma’asyiral muslimin, saudaraku sekalian, dengan mengamalkan sunah berpuasa enam hari di bulan Syawal ini, maka kita sudah berusaha untuk terus istikamah di atas ketaatan dan melakukan amal saleh. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman menyebutkan keutamaan orang-orang yang istikamah, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Rabb kami ialah Allah.’, kemudian mereka istikamah (meneguhkan pendirian mereka), maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, ‘Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih! Dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan Allâh kepadamu.!’” (QS. Fussilat: 30) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang senantiasa istikamah di atas ketaatan kepada-Nya. Hamba-hamba Allah yang tidak hanya beribadah di bulan Ramadan saja. Akan tetapi, senantiasa menjaga ibadah dan ketaatannya di bulan-bulan lainnya. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Pelajaran Tauhid dari Pernikahan Nabi dan Aisyah di Bulan Syawal Khotbah Kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Di bulan Syawal yang mulia ini, ada dua sunah lainnya yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan kepada kita. Yang apabila kita amalkan, maka insyaAllah kita termasuk umatnya yang giat dan senang menghidupkan sunah-sunah yang beliau ajarkan. Yang pertama, wahai jemaah yang dimuliakan Allah, adalah menikah di bulan Syawal. Sebagaimana disampaikan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha, تزوَّجَني النَّبيُّ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ في شوَّالٍ وبنَى بي في شوَّالٍ، فأيُّ نسائِهِ كانَ أحظَى عندَهُ منِّي، وَكانت عائشةُ تستحبُّ أن تُدْخِلَ نساءَها في شوَّالٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan hidup berumah tangga denganku juga pada bulan Syawal. Karenanya, siapakah di antara istrinya yang lebih beruntung daripadaku?” Dan ‘Aisyah paling suka jika malam pertama itu dilakukan pada bulan Syawal.” (HR. Ibnu Majah no. 1990 dan Muslim no. 1423) Di antara sebab pernikahan Nabi di bulan Syawal sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah adalah untuk membantah anggapan sial menikah di bulan Syawal ketika itu. Imam Nawawi mengatakan, “Tujuan Aisyah mengatakan demikian adalah sebagai bantahan terhadap keyakinan jahiliah dan khurafat yang beredar di kalangan masyarakat awam, bahwa dimakruhkan menikah atau melakukan malam pertama di bulan Syawal. Ini adalah keyakinan yang salah, yang tidak memiliki landasan. Bahkan, keyakinan ini merupakan peninggalan masyarakat jahiliah yang meyakini adanya kesialan di bulan Syawal.” Kemudian wahai jemaah sekalian, sunah kedua yang bisa kita amalkan di bulan yang mulia ini adalah melangsungkan ibadah umrah. Karena umrah di bulan-bulan Haji sangatlah ditekankan dan disunahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bulan Syawal termasuk bulan bulan Haji. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, كانوا يَرَونَ أن العمرةَ في أشهرِ الحجِّ من أفجَرِ الفُجورِ في الأرضِ، ويَجعلون المحرَّمَ صفَرًا، ويقولون إذا بَرَا الدَّبَر، وعَفَا الأثَرْ، وانسَلَخَ صَفَرْ، حلَّت العُمْرَةُ لمن اعتَمَرْ، قدمَ النبيُّ صلى الله عليه وسلم وأصحابُه صبيحَةَ رابعةٍ مُهلِّين بالحجِّ، فأمَرَهُم أن يجعلوها عمرةً، فتَعَاظَمَ ذلكَ عندهم، فقالوا يا رسول اللهِ: أيُّ الحِلِّ؟ قال: حِلٌّ كُلُّهُ “Orang-orang jahiliah menganggap bahwa umrah di bulan-bulan Haji merupakan perbuatan yang paling keji di muka bumi. Dan mereka juga menganggap bulan Muharam sama dengan bulan Shafar. Mereka mengatakan, “Apabila jemaah haji sudah bubar (pulang), dan bulan Shafar telah berlalu, maka baru boleh melakukan umrah (sunah) bagi orang yang melakukan umrah wajib. Lalu, pada pagi hari yang keempat (dari bulan Zulhijah), Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Makkah dengan para sahabatnya untuk berihram haji, tetapi kemudian beliau menyuruh para sahabat agar merubah dan menjadikan niat ihramnya tersebut sebagai umrah. Hal itu tentu saja membuat para sahabat bingung dan heran (karena sebelum-sebelumnya mereka senantiasa mengakhirkan umrah hingga lewat bulan bulan Haji). Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, seperti apa nanti kita bertahallul?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Tahallul keseluruhan.” (HR. Bukhari no. 1564 dan Muslim no. 1240) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah bersemangat di dalam mengingkari kebiasaan-kebiasaan orang jahiliah yang tidak sejalan dengan syariat Islam. Oleh karenanya, beliau perintahkan para sahabatnya untuk berumrah di bulan bulan Haji, sebagai bentuk pengingkaran terhadap kebiasaan dan adat orang orang jahiliah yang dibuat-buat dan memberatkan. Nabi tegaskan kepada kaum muslimin bahwa berumrah di bulan-bulan Haji hukumnya diperbolehkan. Bahkan, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana disampaikan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha tidaklah berumrah, kecuali di bulan-bulan Haji. Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, di bulan Syawal yang mulia ini, mari kita maksimalkan ibadah kita, mari tetap bersemangat di dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Senantiasalah berdoa kepada Allah Ta’ala agar menerima seluruh amal ibadah yang kita lakukan, baik di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan selainnya. Sebagian ulama salaf mengatakan, كَانُوا يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَبْلُغَهُمْ شَهْرَ رَمَضَانَ ثُمَّ يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَتَقَبَّلَهُ مِنْهُمْ ”Mereka (para sahabat) berdoa kepada Allah selama 6 bulan agar mereka dapat menjumpai bulan Ramadan. Kemudian mereka pun berdoa selama 6 bulan agar amalan yang telah mereka kerjakan diterima oleh-Nya.” (Latha’iful Ma’arif, hal. 232) إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ  Baca juga: Fikih Puasa Syawal *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: keberkahansyawal

Yang Nilai Baik dan Buruk itu dari Allah, Bukan dari Manusia (Pahami Takdir Selalu Indah)

Ini faedah yang amat penting sekali yang manfaat untuk kehidupan kita saat menghadapi takdir. Sesuatu yang Allah sukai kadang datang dengan sesuatu yang kita benci. Ingat, standar sesuatu itu baik dan buruk hendaklah melihat pada ketetapan Allah, bukan dari penilaian manusia. Takdir Allah selalu indah!   Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Fawaid berkata sebagai berikut. “Allah Ta’ala berfirman, كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ Arab-Latin: Kutiba ‘alaikumul-qitālu wa huwa kur-hul lakum, wa ‘asā an takrahụ syai`aw wa huwa khairul lakum, wa ‘asā an tuḥibbụ syai`aw wa huwa syarrul lakum, wallāhu ya’lamu wa antum lā ta’lamụn “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Dalam ayat lainnya disebutkan,  فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا Arab-Latin: fa ing karihtumụhunna fa ‘asā an takrahụ syai`aw wa yaj’alallāhu fīhi khairang kaṡīrā “Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19) Ayat pertama berbicara tentang jihad yang merupakan puncak dorongan amarah (karena Allah). Sedangkan ayat kedua membicarakan tentang pernikahan yang merupakan puncak dorongan hasrat biologis. Pada umumnya, seorang hamba tidak suka menghadapi jihad fisik karena ia takut dirinya dicelakai oleh musuh. Padahal, jihad yang tidak disukainya itu lebih baik bagi dirinya di dunia dan akhirat. Sebaliknya, ia lebih menyukai berdamai dengan musuh dan tidak berjihad melawan mereka. Padahal, yang demikian itu buruk bagi dirinya di dunia maupun akhirat. Demikian, terkadang seorang suami tidak suka kepada istrinya karena salah satu sifatnya sehingga ia pun memutuskan untuk menceraikannya. Padahal, mempertahankan rumah tangganya bersama istrinya adalah jauh lebih baik bagi dirinya, hanya saja ia tidak mengetahui hakikat ini. Terkadang pula, seorang suami suka kepada istrinya karena salah satu sifatnya sehingga ia pun memutuskan untuk tetap berumah tangga dengannya. Padahal, jika ia tetap bertahan dengan istrinya itu, maka keburukan yang menyertainya justru lebih banyak, hanya saja ia tidak mengetahui hakikat tersebut.  Manusia, sebagaimana yang difirmankan oleh Penciptanya sendiri adalah makhluk yang zhaluum (zalim pada diri sendiri) dan jahuul (jahil, tidak tahu akibat dari suatu urusan). Maka manusia tidak pantas menjadikan perasaan suka, tidak suka, cinta, atau benci sebagai standar dalam menetapkan sesuatu bermanfaat atau berbahaya. Namun, yang menjadi standar dalam menetapkan hal ini adalah apa yang Allah pilih melalui perintah dan larangan-Nya.” – Catatan: Mengenai manusia yang zhaluum dan jahuul disebutkan pada firman Allah,  إِنّا عَرَضنَا الأَمانَةَ عَلَى السَّماواتِ وَالأَرضِ وَالجِبالِ فَأَبَينَ أَن يَحمِلنَها وَأَشفَقنَ مِنها وَحَمَلَهَا الإِنسانُ إِنَّهُ كانَ ظَلومًا جَهولًا “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu amat zalim dan sangat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72). Sebagaimana disebutkan dalam Al-Mukhtashar fii At-Tafsiir, manusia itu zalim pada dirinya sendiri dan bodoh (tidak mengetahui) akibat dari suatu urusan.    Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. hlm. 145. Fawaid Al-Fawaid. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Dar Ibn Al-Jauzi. hlm. 169-170. Al-Mukhtashar fii At-Tafsiir.  – Pesan buku “TAKDIR ALLAH SELALU BAIK” di Rumaysho Store 085200171222 atau 082136267701, ada juga di shopee Rumayshostore1 dan tokopedia Rumayshostore.   —   Malam Sabtu (Jumat Sore) bakda Maghrib, 11 Syawal 1445 H, 19 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fawaid beriman kepada takdir faedah dari Ibnul Qayyim memahami takdir musibah solusi musibah takdir takdir Allah takdir ilahi

Yang Nilai Baik dan Buruk itu dari Allah, Bukan dari Manusia (Pahami Takdir Selalu Indah)

Ini faedah yang amat penting sekali yang manfaat untuk kehidupan kita saat menghadapi takdir. Sesuatu yang Allah sukai kadang datang dengan sesuatu yang kita benci. Ingat, standar sesuatu itu baik dan buruk hendaklah melihat pada ketetapan Allah, bukan dari penilaian manusia. Takdir Allah selalu indah!   Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Fawaid berkata sebagai berikut. “Allah Ta’ala berfirman, كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ Arab-Latin: Kutiba ‘alaikumul-qitālu wa huwa kur-hul lakum, wa ‘asā an takrahụ syai`aw wa huwa khairul lakum, wa ‘asā an tuḥibbụ syai`aw wa huwa syarrul lakum, wallāhu ya’lamu wa antum lā ta’lamụn “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Dalam ayat lainnya disebutkan,  فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا Arab-Latin: fa ing karihtumụhunna fa ‘asā an takrahụ syai`aw wa yaj’alallāhu fīhi khairang kaṡīrā “Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19) Ayat pertama berbicara tentang jihad yang merupakan puncak dorongan amarah (karena Allah). Sedangkan ayat kedua membicarakan tentang pernikahan yang merupakan puncak dorongan hasrat biologis. Pada umumnya, seorang hamba tidak suka menghadapi jihad fisik karena ia takut dirinya dicelakai oleh musuh. Padahal, jihad yang tidak disukainya itu lebih baik bagi dirinya di dunia dan akhirat. Sebaliknya, ia lebih menyukai berdamai dengan musuh dan tidak berjihad melawan mereka. Padahal, yang demikian itu buruk bagi dirinya di dunia maupun akhirat. Demikian, terkadang seorang suami tidak suka kepada istrinya karena salah satu sifatnya sehingga ia pun memutuskan untuk menceraikannya. Padahal, mempertahankan rumah tangganya bersama istrinya adalah jauh lebih baik bagi dirinya, hanya saja ia tidak mengetahui hakikat ini. Terkadang pula, seorang suami suka kepada istrinya karena salah satu sifatnya sehingga ia pun memutuskan untuk tetap berumah tangga dengannya. Padahal, jika ia tetap bertahan dengan istrinya itu, maka keburukan yang menyertainya justru lebih banyak, hanya saja ia tidak mengetahui hakikat tersebut.  Manusia, sebagaimana yang difirmankan oleh Penciptanya sendiri adalah makhluk yang zhaluum (zalim pada diri sendiri) dan jahuul (jahil, tidak tahu akibat dari suatu urusan). Maka manusia tidak pantas menjadikan perasaan suka, tidak suka, cinta, atau benci sebagai standar dalam menetapkan sesuatu bermanfaat atau berbahaya. Namun, yang menjadi standar dalam menetapkan hal ini adalah apa yang Allah pilih melalui perintah dan larangan-Nya.” – Catatan: Mengenai manusia yang zhaluum dan jahuul disebutkan pada firman Allah,  إِنّا عَرَضنَا الأَمانَةَ عَلَى السَّماواتِ وَالأَرضِ وَالجِبالِ فَأَبَينَ أَن يَحمِلنَها وَأَشفَقنَ مِنها وَحَمَلَهَا الإِنسانُ إِنَّهُ كانَ ظَلومًا جَهولًا “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu amat zalim dan sangat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72). Sebagaimana disebutkan dalam Al-Mukhtashar fii At-Tafsiir, manusia itu zalim pada dirinya sendiri dan bodoh (tidak mengetahui) akibat dari suatu urusan.    Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. hlm. 145. Fawaid Al-Fawaid. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Dar Ibn Al-Jauzi. hlm. 169-170. Al-Mukhtashar fii At-Tafsiir.  – Pesan buku “TAKDIR ALLAH SELALU BAIK” di Rumaysho Store 085200171222 atau 082136267701, ada juga di shopee Rumayshostore1 dan tokopedia Rumayshostore.   —   Malam Sabtu (Jumat Sore) bakda Maghrib, 11 Syawal 1445 H, 19 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fawaid beriman kepada takdir faedah dari Ibnul Qayyim memahami takdir musibah solusi musibah takdir takdir Allah takdir ilahi
Ini faedah yang amat penting sekali yang manfaat untuk kehidupan kita saat menghadapi takdir. Sesuatu yang Allah sukai kadang datang dengan sesuatu yang kita benci. Ingat, standar sesuatu itu baik dan buruk hendaklah melihat pada ketetapan Allah, bukan dari penilaian manusia. Takdir Allah selalu indah!   Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Fawaid berkata sebagai berikut. “Allah Ta’ala berfirman, كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ Arab-Latin: Kutiba ‘alaikumul-qitālu wa huwa kur-hul lakum, wa ‘asā an takrahụ syai`aw wa huwa khairul lakum, wa ‘asā an tuḥibbụ syai`aw wa huwa syarrul lakum, wallāhu ya’lamu wa antum lā ta’lamụn “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Dalam ayat lainnya disebutkan,  فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا Arab-Latin: fa ing karihtumụhunna fa ‘asā an takrahụ syai`aw wa yaj’alallāhu fīhi khairang kaṡīrā “Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19) Ayat pertama berbicara tentang jihad yang merupakan puncak dorongan amarah (karena Allah). Sedangkan ayat kedua membicarakan tentang pernikahan yang merupakan puncak dorongan hasrat biologis. Pada umumnya, seorang hamba tidak suka menghadapi jihad fisik karena ia takut dirinya dicelakai oleh musuh. Padahal, jihad yang tidak disukainya itu lebih baik bagi dirinya di dunia dan akhirat. Sebaliknya, ia lebih menyukai berdamai dengan musuh dan tidak berjihad melawan mereka. Padahal, yang demikian itu buruk bagi dirinya di dunia maupun akhirat. Demikian, terkadang seorang suami tidak suka kepada istrinya karena salah satu sifatnya sehingga ia pun memutuskan untuk menceraikannya. Padahal, mempertahankan rumah tangganya bersama istrinya adalah jauh lebih baik bagi dirinya, hanya saja ia tidak mengetahui hakikat ini. Terkadang pula, seorang suami suka kepada istrinya karena salah satu sifatnya sehingga ia pun memutuskan untuk tetap berumah tangga dengannya. Padahal, jika ia tetap bertahan dengan istrinya itu, maka keburukan yang menyertainya justru lebih banyak, hanya saja ia tidak mengetahui hakikat tersebut.  Manusia, sebagaimana yang difirmankan oleh Penciptanya sendiri adalah makhluk yang zhaluum (zalim pada diri sendiri) dan jahuul (jahil, tidak tahu akibat dari suatu urusan). Maka manusia tidak pantas menjadikan perasaan suka, tidak suka, cinta, atau benci sebagai standar dalam menetapkan sesuatu bermanfaat atau berbahaya. Namun, yang menjadi standar dalam menetapkan hal ini adalah apa yang Allah pilih melalui perintah dan larangan-Nya.” – Catatan: Mengenai manusia yang zhaluum dan jahuul disebutkan pada firman Allah,  إِنّا عَرَضنَا الأَمانَةَ عَلَى السَّماواتِ وَالأَرضِ وَالجِبالِ فَأَبَينَ أَن يَحمِلنَها وَأَشفَقنَ مِنها وَحَمَلَهَا الإِنسانُ إِنَّهُ كانَ ظَلومًا جَهولًا “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu amat zalim dan sangat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72). Sebagaimana disebutkan dalam Al-Mukhtashar fii At-Tafsiir, manusia itu zalim pada dirinya sendiri dan bodoh (tidak mengetahui) akibat dari suatu urusan.    Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. hlm. 145. Fawaid Al-Fawaid. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Dar Ibn Al-Jauzi. hlm. 169-170. Al-Mukhtashar fii At-Tafsiir.  – Pesan buku “TAKDIR ALLAH SELALU BAIK” di Rumaysho Store 085200171222 atau 082136267701, ada juga di shopee Rumayshostore1 dan tokopedia Rumayshostore.   —   Malam Sabtu (Jumat Sore) bakda Maghrib, 11 Syawal 1445 H, 19 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fawaid beriman kepada takdir faedah dari Ibnul Qayyim memahami takdir musibah solusi musibah takdir takdir Allah takdir ilahi


Ini faedah yang amat penting sekali yang manfaat untuk kehidupan kita saat menghadapi takdir. Sesuatu yang Allah sukai kadang datang dengan sesuatu yang kita benci. Ingat, standar sesuatu itu baik dan buruk hendaklah melihat pada ketetapan Allah, bukan dari penilaian manusia. Takdir Allah selalu indah!   Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Fawaid berkata sebagai berikut. “Allah Ta’ala berfirman, كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ Arab-Latin: Kutiba ‘alaikumul-qitālu wa huwa kur-hul lakum, wa ‘asā an takrahụ syai`aw wa huwa khairul lakum, wa ‘asā an tuḥibbụ syai`aw wa huwa syarrul lakum, wallāhu ya’lamu wa antum lā ta’lamụn “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Dalam ayat lainnya disebutkan,  فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا Arab-Latin: fa ing karihtumụhunna fa ‘asā an takrahụ syai`aw wa yaj’alallāhu fīhi khairang kaṡīrā “Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19) Ayat pertama berbicara tentang jihad yang merupakan puncak dorongan amarah (karena Allah). Sedangkan ayat kedua membicarakan tentang pernikahan yang merupakan puncak dorongan hasrat biologis. Pada umumnya, seorang hamba tidak suka menghadapi jihad fisik karena ia takut dirinya dicelakai oleh musuh. Padahal, jihad yang tidak disukainya itu lebih baik bagi dirinya di dunia dan akhirat. Sebaliknya, ia lebih menyukai berdamai dengan musuh dan tidak berjihad melawan mereka. Padahal, yang demikian itu buruk bagi dirinya di dunia maupun akhirat. Demikian, terkadang seorang suami tidak suka kepada istrinya karena salah satu sifatnya sehingga ia pun memutuskan untuk menceraikannya. Padahal, mempertahankan rumah tangganya bersama istrinya adalah jauh lebih baik bagi dirinya, hanya saja ia tidak mengetahui hakikat ini. Terkadang pula, seorang suami suka kepada istrinya karena salah satu sifatnya sehingga ia pun memutuskan untuk tetap berumah tangga dengannya. Padahal, jika ia tetap bertahan dengan istrinya itu, maka keburukan yang menyertainya justru lebih banyak, hanya saja ia tidak mengetahui hakikat tersebut.  Manusia, sebagaimana yang difirmankan oleh Penciptanya sendiri adalah makhluk yang zhaluum (zalim pada diri sendiri) dan jahuul (jahil, tidak tahu akibat dari suatu urusan). Maka manusia tidak pantas menjadikan perasaan suka, tidak suka, cinta, atau benci sebagai standar dalam menetapkan sesuatu bermanfaat atau berbahaya. Namun, yang menjadi standar dalam menetapkan hal ini adalah apa yang Allah pilih melalui perintah dan larangan-Nya.” – Catatan: Mengenai manusia yang zhaluum dan jahuul disebutkan pada firman Allah,  إِنّا عَرَضنَا الأَمانَةَ عَلَى السَّماواتِ وَالأَرضِ وَالجِبالِ فَأَبَينَ أَن يَحمِلنَها وَأَشفَقنَ مِنها وَحَمَلَهَا الإِنسانُ إِنَّهُ كانَ ظَلومًا جَهولًا “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu amat zalim dan sangat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72). Sebagaimana disebutkan dalam Al-Mukhtashar fii At-Tafsiir, manusia itu zalim pada dirinya sendiri dan bodoh (tidak mengetahui) akibat dari suatu urusan.    Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. hlm. 145. Fawaid Al-Fawaid. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Dar Ibn Al-Jauzi. hlm. 169-170. Al-Mukhtashar fii At-Tafsiir.  – Pesan buku “TAKDIR ALLAH SELALU BAIK” di Rumaysho Store 085200171222 atau 082136267701, ada juga di shopee Rumayshostore1 dan tokopedia Rumayshostore.   —   Malam Sabtu (Jumat Sore) bakda Maghrib, 11 Syawal 1445 H, 19 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal fawaid beriman kepada takdir faedah dari Ibnul Qayyim memahami takdir musibah solusi musibah takdir takdir Allah takdir ilahi

Khutbah Jumat: Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik

Jika seorang muslim memperhatikan shalat lima waktu, maka asalnya agama dia itu baik. Demikian dikatakan oleh Umar bin Al-Khattab.   Daftar Isi tutup 1. Video Khutbah Jumat “Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik” 2. Khutbah Pertama 3. Khutbah Kedua 4. Silakan Unduh Materi Khutbah Jumat: Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik   Video Khutbah Jumat “Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik”  Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَءَامِنُوا۟ بِرَسُولِهِۦ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِۦ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِۦ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha wa āminụ birasụlihī yu`tikum kiflaini mir raḥmatihī wa yaj’al lakum nụran tamsyụna bihī wa yagfir lakum, wallāhu gafụrur raḥīm “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hadid: 28). Maksud ayat ini, niscaya Allah memberikan kepada kalian dua bagian dari pahala dan balasan atas keimanan kalian terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keimanan kepada para rasul yang telah lalu, dan menjadikan untuk kalian cahaya yang kalian gunakan sebagai petunjuk di kehidupan dunia dan kalian gunakan sebagai penerang di atas titian pada hari Kiamat. (Al-Mukhtashar fii At-Tafsiir) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Di antara bentuk takwa adalah menjalankan shalat lima waktu. Karena orang yang bertakwa menurut Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah, المُتَّقُوْنَ الَّذِيْنَ يَحْذَرُوْنَ مِنَ اللهِ عُقُوْبَتَهُ فِي تَرْكِ مَا يَعْرِفُوْنَ مِنَ الهُدَى ، وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهُ فِي التَّصْدِيْقِ بِمَا جَاءَ بِه “Orang yang bertakwa adalah orang yang menjaga diri dari siksa Allah karena meninggalkan petunjuk yang mereka sudah mengetahuinya dan ia mengharap rahmat Allah karena meyakini apa yang datang dari Allah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:400). Meninggalkan shalat adalah termasuk meninggalkan petunjuk. Dalam hadits, orang yang meninggalkan shalat diancam keras. Buraidah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barang siapa meninggalkan shalat, maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, sahih). Baca juga: Khutbah Jumat, Nasihat bagi yang Meremehkan Shalat Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Di antara kedudukan shalat dalam Islam disebutkan dalam firman Allah yang memerintahkan keluarga untuk shalat, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). Kedudukan shalat yang lainnya, jika shalat itu lupa atau tertidur sehingga luput dari mengerjakannya, tetap ada qadha’ shalat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur dari shalat atau ia lupa dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketiak ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya): Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (QS. Thaha: 14) (HR. Muslim, no. 684) Cara mengqadha’ shalat jika yang lupa lebih dari satu shalat, bisa dengan petunjuk dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berikut ketika beliau mengatakan dalam Manhajus Salikin, وَمَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةٌ وَجَبَ عَلَيْهِ قَضَاؤُهَا فَوْرًا مُرَتِّبًا “Siapa yang luput dari shalat, wajib baginya untuk mengqadha’nya segera secara berurutan.” Berarti jika lupa beberapa shalat misalnya shalat Zhuhur dan Ashar dan ingatnya di waktu Maghrib, maka dikerjakan kedua shalat tersebut segera, lalu mengurutkan shalat Zhuhur kemudian Ashar, lalu mengerjakan shalat Maghrib di waktunya. Baca juga: 13 Kedudukan Shalat dalam Islam Adapun keutamaan shalat lima waktu di antaranya adalah orang yang mengerjakan shalat di hari kiamat akan mendapatkan cahaya. Dalam hadits disebutkan, بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap bahwasanya kelak ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 561 dan Tirmidzi, no. 223. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Keutamaan Shalat Lima Waktu Ingat, jika orang menjaga shalat dengan baik, maka urusan lainnya juga pasti baik. Maka standar menilai seseorang itu baik dilihat dari perhatian ia pada shalat lima waktu. Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu pernah menuliskan surat ke berbagai daerah kekuasaan beliau, isinya adalah, إِنَّ مِنْ أَهَمِّ أُمُوْرِكُمْ عِنْدِي الصَّلاَةُ, فَمَنْ حَفِظَهَا حَفِظَ دِيْنَهُ , وَمَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِمَنْ سِوَاهَا أَضْيَعُ , وَلاَ حَظَّ فِي الإِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Sesungguhnya perkara paling penting menurut penilaianku adalah shalat. Siapa saja yang menjaga shalat, maka ia telah menjaga agamanya. Siapa saja yang melalaikan shalat, maka untuk perkara lainnya ia lebih mengabaikan. Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 12). Baca juga: Kata Umar, Mengabaikan Shalat Jadinya Urusan Lain Terabaikan Jika shalat baik, maka puasa, zakat, hingga haji pun akan ikut baik. Jika shalat jelek, untuk urusan lainnya, sampai pun masalah ia sering bermaksiat, dapat dinilai dari shalat dia yang tidak beres. Maka, jika ada yang punya masalah rumah tangga dengan istri, suami, atau anak, coba perhatikan apakah shalatnya sudah benar ataukah belum. Ada anjuran juga untuk melaksanakan shalat berjamaah terutama bagi pria. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ “Shalatlah kalian, wahai manusia, di rumah-rumah kalian, karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari, no. 731 dan Muslim, no. 781). Alasan shalat berjamaah yang afdal adalah di masjid, yaitu; (1) masjid adalah tempat yang mulia dan suci, (2)  shalat di masjid berarti menampakkan syiar Islam dan banyak jamaah. Maka dalam keadaan aman tanpa ada uzur, Imam An-Nawawi rahimahullah (w. 676 H) menjelaskan,  إِذَا صَلَّى الرَّجُلُ فِي بَيْتِهِ بِرَفِيقِهِ، أَوْ زَوْجَتِهِ، أَوْ وَلَدِهِ، حَازَ فَضِيلَةَ الْجَمَاعَةِ، لَكِنَّهَا فِي الْمَسْجِدِ أَفْضَلُ. وَحَيْثُ كَانَ الْجَمْعُ مِنَ الْمَسَاجِدِ أَكْثَرَ فَهُوَ أَفْضَل Ketika seorang laki-laki shalat di rumah bersama temannya, atau istrinya, atau anaknya, maka ia tetap memperolah keutamaan berjamaah. Akan tetapi, jika dilakukan di masjid, itu lebih utama. Ingatlah bahwa jamaah semakin banyak di masjid, itu tentu afdal. (Raudhah Ath-Thalibin, 1:238) Semoga dengan mengetahui kedudukan shalat lima waktu, keutamaan shalat lima waktu, dan pentingnya shalat berjamaah terutama untuk pria, moga kita bisa lebih memperhatikan shalat kita dan mengajak yang lain untuk shalat. Baca juga: Yuk Shalat Berjamaah di Masjid Selama Tidak Ada Uzur Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah pada kita semua untuk memperhatikan shalat lima waktu, lebih-lebih untuk pria memperhatikan shalat berjamaah di masjid.  أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَمَنَا وَرُكُوْعَنَا وَسُجُوْدَنَا وَتِلَاوَتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ اللّهُمَّ وَلِّ عَلَيْنَا خِيَارَنا وَلَا تُوَلِّ عَلَيْنا شِرَارَنا. اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا وَلَا يَرْحَمُنَا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ   Silakan Unduh Materi Khutbah Jumat: Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik   Download   – Disusun pada siang hari, Jumat Legi, 10 Syawal 1445 H, 19 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa meninggalkan shalat hukum meninggalkan shalat berjamaah meninggalkan shalat meninggalkan shalat jumat menjaga shalat

Khutbah Jumat: Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik

Jika seorang muslim memperhatikan shalat lima waktu, maka asalnya agama dia itu baik. Demikian dikatakan oleh Umar bin Al-Khattab.   Daftar Isi tutup 1. Video Khutbah Jumat “Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik” 2. Khutbah Pertama 3. Khutbah Kedua 4. Silakan Unduh Materi Khutbah Jumat: Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik   Video Khutbah Jumat “Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik”  Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَءَامِنُوا۟ بِرَسُولِهِۦ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِۦ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِۦ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha wa āminụ birasụlihī yu`tikum kiflaini mir raḥmatihī wa yaj’al lakum nụran tamsyụna bihī wa yagfir lakum, wallāhu gafụrur raḥīm “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hadid: 28). Maksud ayat ini, niscaya Allah memberikan kepada kalian dua bagian dari pahala dan balasan atas keimanan kalian terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keimanan kepada para rasul yang telah lalu, dan menjadikan untuk kalian cahaya yang kalian gunakan sebagai petunjuk di kehidupan dunia dan kalian gunakan sebagai penerang di atas titian pada hari Kiamat. (Al-Mukhtashar fii At-Tafsiir) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Di antara bentuk takwa adalah menjalankan shalat lima waktu. Karena orang yang bertakwa menurut Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah, المُتَّقُوْنَ الَّذِيْنَ يَحْذَرُوْنَ مِنَ اللهِ عُقُوْبَتَهُ فِي تَرْكِ مَا يَعْرِفُوْنَ مِنَ الهُدَى ، وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهُ فِي التَّصْدِيْقِ بِمَا جَاءَ بِه “Orang yang bertakwa adalah orang yang menjaga diri dari siksa Allah karena meninggalkan petunjuk yang mereka sudah mengetahuinya dan ia mengharap rahmat Allah karena meyakini apa yang datang dari Allah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:400). Meninggalkan shalat adalah termasuk meninggalkan petunjuk. Dalam hadits, orang yang meninggalkan shalat diancam keras. Buraidah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barang siapa meninggalkan shalat, maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, sahih). Baca juga: Khutbah Jumat, Nasihat bagi yang Meremehkan Shalat Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Di antara kedudukan shalat dalam Islam disebutkan dalam firman Allah yang memerintahkan keluarga untuk shalat, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). Kedudukan shalat yang lainnya, jika shalat itu lupa atau tertidur sehingga luput dari mengerjakannya, tetap ada qadha’ shalat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur dari shalat atau ia lupa dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketiak ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya): Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (QS. Thaha: 14) (HR. Muslim, no. 684) Cara mengqadha’ shalat jika yang lupa lebih dari satu shalat, bisa dengan petunjuk dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berikut ketika beliau mengatakan dalam Manhajus Salikin, وَمَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةٌ وَجَبَ عَلَيْهِ قَضَاؤُهَا فَوْرًا مُرَتِّبًا “Siapa yang luput dari shalat, wajib baginya untuk mengqadha’nya segera secara berurutan.” Berarti jika lupa beberapa shalat misalnya shalat Zhuhur dan Ashar dan ingatnya di waktu Maghrib, maka dikerjakan kedua shalat tersebut segera, lalu mengurutkan shalat Zhuhur kemudian Ashar, lalu mengerjakan shalat Maghrib di waktunya. Baca juga: 13 Kedudukan Shalat dalam Islam Adapun keutamaan shalat lima waktu di antaranya adalah orang yang mengerjakan shalat di hari kiamat akan mendapatkan cahaya. Dalam hadits disebutkan, بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap bahwasanya kelak ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 561 dan Tirmidzi, no. 223. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Keutamaan Shalat Lima Waktu Ingat, jika orang menjaga shalat dengan baik, maka urusan lainnya juga pasti baik. Maka standar menilai seseorang itu baik dilihat dari perhatian ia pada shalat lima waktu. Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu pernah menuliskan surat ke berbagai daerah kekuasaan beliau, isinya adalah, إِنَّ مِنْ أَهَمِّ أُمُوْرِكُمْ عِنْدِي الصَّلاَةُ, فَمَنْ حَفِظَهَا حَفِظَ دِيْنَهُ , وَمَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِمَنْ سِوَاهَا أَضْيَعُ , وَلاَ حَظَّ فِي الإِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Sesungguhnya perkara paling penting menurut penilaianku adalah shalat. Siapa saja yang menjaga shalat, maka ia telah menjaga agamanya. Siapa saja yang melalaikan shalat, maka untuk perkara lainnya ia lebih mengabaikan. Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 12). Baca juga: Kata Umar, Mengabaikan Shalat Jadinya Urusan Lain Terabaikan Jika shalat baik, maka puasa, zakat, hingga haji pun akan ikut baik. Jika shalat jelek, untuk urusan lainnya, sampai pun masalah ia sering bermaksiat, dapat dinilai dari shalat dia yang tidak beres. Maka, jika ada yang punya masalah rumah tangga dengan istri, suami, atau anak, coba perhatikan apakah shalatnya sudah benar ataukah belum. Ada anjuran juga untuk melaksanakan shalat berjamaah terutama bagi pria. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ “Shalatlah kalian, wahai manusia, di rumah-rumah kalian, karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari, no. 731 dan Muslim, no. 781). Alasan shalat berjamaah yang afdal adalah di masjid, yaitu; (1) masjid adalah tempat yang mulia dan suci, (2)  shalat di masjid berarti menampakkan syiar Islam dan banyak jamaah. Maka dalam keadaan aman tanpa ada uzur, Imam An-Nawawi rahimahullah (w. 676 H) menjelaskan,  إِذَا صَلَّى الرَّجُلُ فِي بَيْتِهِ بِرَفِيقِهِ، أَوْ زَوْجَتِهِ، أَوْ وَلَدِهِ، حَازَ فَضِيلَةَ الْجَمَاعَةِ، لَكِنَّهَا فِي الْمَسْجِدِ أَفْضَلُ. وَحَيْثُ كَانَ الْجَمْعُ مِنَ الْمَسَاجِدِ أَكْثَرَ فَهُوَ أَفْضَل Ketika seorang laki-laki shalat di rumah bersama temannya, atau istrinya, atau anaknya, maka ia tetap memperolah keutamaan berjamaah. Akan tetapi, jika dilakukan di masjid, itu lebih utama. Ingatlah bahwa jamaah semakin banyak di masjid, itu tentu afdal. (Raudhah Ath-Thalibin, 1:238) Semoga dengan mengetahui kedudukan shalat lima waktu, keutamaan shalat lima waktu, dan pentingnya shalat berjamaah terutama untuk pria, moga kita bisa lebih memperhatikan shalat kita dan mengajak yang lain untuk shalat. Baca juga: Yuk Shalat Berjamaah di Masjid Selama Tidak Ada Uzur Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah pada kita semua untuk memperhatikan shalat lima waktu, lebih-lebih untuk pria memperhatikan shalat berjamaah di masjid.  أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَمَنَا وَرُكُوْعَنَا وَسُجُوْدَنَا وَتِلَاوَتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ اللّهُمَّ وَلِّ عَلَيْنَا خِيَارَنا وَلَا تُوَلِّ عَلَيْنا شِرَارَنا. اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا وَلَا يَرْحَمُنَا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ   Silakan Unduh Materi Khutbah Jumat: Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik   Download   – Disusun pada siang hari, Jumat Legi, 10 Syawal 1445 H, 19 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa meninggalkan shalat hukum meninggalkan shalat berjamaah meninggalkan shalat meninggalkan shalat jumat menjaga shalat
Jika seorang muslim memperhatikan shalat lima waktu, maka asalnya agama dia itu baik. Demikian dikatakan oleh Umar bin Al-Khattab.   Daftar Isi tutup 1. Video Khutbah Jumat “Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik” 2. Khutbah Pertama 3. Khutbah Kedua 4. Silakan Unduh Materi Khutbah Jumat: Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik   Video Khutbah Jumat “Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik”  Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَءَامِنُوا۟ بِرَسُولِهِۦ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِۦ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِۦ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha wa āminụ birasụlihī yu`tikum kiflaini mir raḥmatihī wa yaj’al lakum nụran tamsyụna bihī wa yagfir lakum, wallāhu gafụrur raḥīm “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hadid: 28). Maksud ayat ini, niscaya Allah memberikan kepada kalian dua bagian dari pahala dan balasan atas keimanan kalian terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keimanan kepada para rasul yang telah lalu, dan menjadikan untuk kalian cahaya yang kalian gunakan sebagai petunjuk di kehidupan dunia dan kalian gunakan sebagai penerang di atas titian pada hari Kiamat. (Al-Mukhtashar fii At-Tafsiir) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Di antara bentuk takwa adalah menjalankan shalat lima waktu. Karena orang yang bertakwa menurut Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah, المُتَّقُوْنَ الَّذِيْنَ يَحْذَرُوْنَ مِنَ اللهِ عُقُوْبَتَهُ فِي تَرْكِ مَا يَعْرِفُوْنَ مِنَ الهُدَى ، وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهُ فِي التَّصْدِيْقِ بِمَا جَاءَ بِه “Orang yang bertakwa adalah orang yang menjaga diri dari siksa Allah karena meninggalkan petunjuk yang mereka sudah mengetahuinya dan ia mengharap rahmat Allah karena meyakini apa yang datang dari Allah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:400). Meninggalkan shalat adalah termasuk meninggalkan petunjuk. Dalam hadits, orang yang meninggalkan shalat diancam keras. Buraidah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barang siapa meninggalkan shalat, maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, sahih). Baca juga: Khutbah Jumat, Nasihat bagi yang Meremehkan Shalat Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Di antara kedudukan shalat dalam Islam disebutkan dalam firman Allah yang memerintahkan keluarga untuk shalat, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). Kedudukan shalat yang lainnya, jika shalat itu lupa atau tertidur sehingga luput dari mengerjakannya, tetap ada qadha’ shalat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur dari shalat atau ia lupa dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketiak ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya): Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (QS. Thaha: 14) (HR. Muslim, no. 684) Cara mengqadha’ shalat jika yang lupa lebih dari satu shalat, bisa dengan petunjuk dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berikut ketika beliau mengatakan dalam Manhajus Salikin, وَمَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةٌ وَجَبَ عَلَيْهِ قَضَاؤُهَا فَوْرًا مُرَتِّبًا “Siapa yang luput dari shalat, wajib baginya untuk mengqadha’nya segera secara berurutan.” Berarti jika lupa beberapa shalat misalnya shalat Zhuhur dan Ashar dan ingatnya di waktu Maghrib, maka dikerjakan kedua shalat tersebut segera, lalu mengurutkan shalat Zhuhur kemudian Ashar, lalu mengerjakan shalat Maghrib di waktunya. Baca juga: 13 Kedudukan Shalat dalam Islam Adapun keutamaan shalat lima waktu di antaranya adalah orang yang mengerjakan shalat di hari kiamat akan mendapatkan cahaya. Dalam hadits disebutkan, بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap bahwasanya kelak ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 561 dan Tirmidzi, no. 223. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Keutamaan Shalat Lima Waktu Ingat, jika orang menjaga shalat dengan baik, maka urusan lainnya juga pasti baik. Maka standar menilai seseorang itu baik dilihat dari perhatian ia pada shalat lima waktu. Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu pernah menuliskan surat ke berbagai daerah kekuasaan beliau, isinya adalah, إِنَّ مِنْ أَهَمِّ أُمُوْرِكُمْ عِنْدِي الصَّلاَةُ, فَمَنْ حَفِظَهَا حَفِظَ دِيْنَهُ , وَمَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِمَنْ سِوَاهَا أَضْيَعُ , وَلاَ حَظَّ فِي الإِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Sesungguhnya perkara paling penting menurut penilaianku adalah shalat. Siapa saja yang menjaga shalat, maka ia telah menjaga agamanya. Siapa saja yang melalaikan shalat, maka untuk perkara lainnya ia lebih mengabaikan. Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 12). Baca juga: Kata Umar, Mengabaikan Shalat Jadinya Urusan Lain Terabaikan Jika shalat baik, maka puasa, zakat, hingga haji pun akan ikut baik. Jika shalat jelek, untuk urusan lainnya, sampai pun masalah ia sering bermaksiat, dapat dinilai dari shalat dia yang tidak beres. Maka, jika ada yang punya masalah rumah tangga dengan istri, suami, atau anak, coba perhatikan apakah shalatnya sudah benar ataukah belum. Ada anjuran juga untuk melaksanakan shalat berjamaah terutama bagi pria. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ “Shalatlah kalian, wahai manusia, di rumah-rumah kalian, karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari, no. 731 dan Muslim, no. 781). Alasan shalat berjamaah yang afdal adalah di masjid, yaitu; (1) masjid adalah tempat yang mulia dan suci, (2)  shalat di masjid berarti menampakkan syiar Islam dan banyak jamaah. Maka dalam keadaan aman tanpa ada uzur, Imam An-Nawawi rahimahullah (w. 676 H) menjelaskan,  إِذَا صَلَّى الرَّجُلُ فِي بَيْتِهِ بِرَفِيقِهِ، أَوْ زَوْجَتِهِ، أَوْ وَلَدِهِ، حَازَ فَضِيلَةَ الْجَمَاعَةِ، لَكِنَّهَا فِي الْمَسْجِدِ أَفْضَلُ. وَحَيْثُ كَانَ الْجَمْعُ مِنَ الْمَسَاجِدِ أَكْثَرَ فَهُوَ أَفْضَل Ketika seorang laki-laki shalat di rumah bersama temannya, atau istrinya, atau anaknya, maka ia tetap memperolah keutamaan berjamaah. Akan tetapi, jika dilakukan di masjid, itu lebih utama. Ingatlah bahwa jamaah semakin banyak di masjid, itu tentu afdal. (Raudhah Ath-Thalibin, 1:238) Semoga dengan mengetahui kedudukan shalat lima waktu, keutamaan shalat lima waktu, dan pentingnya shalat berjamaah terutama untuk pria, moga kita bisa lebih memperhatikan shalat kita dan mengajak yang lain untuk shalat. Baca juga: Yuk Shalat Berjamaah di Masjid Selama Tidak Ada Uzur Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah pada kita semua untuk memperhatikan shalat lima waktu, lebih-lebih untuk pria memperhatikan shalat berjamaah di masjid.  أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَمَنَا وَرُكُوْعَنَا وَسُجُوْدَنَا وَتِلَاوَتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ اللّهُمَّ وَلِّ عَلَيْنَا خِيَارَنا وَلَا تُوَلِّ عَلَيْنا شِرَارَنا. اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا وَلَا يَرْحَمُنَا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ   Silakan Unduh Materi Khutbah Jumat: Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik   Download   – Disusun pada siang hari, Jumat Legi, 10 Syawal 1445 H, 19 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa meninggalkan shalat hukum meninggalkan shalat berjamaah meninggalkan shalat meninggalkan shalat jumat menjaga shalat


Jika seorang muslim memperhatikan shalat lima waktu, maka asalnya agama dia itu baik. Demikian dikatakan oleh Umar bin Al-Khattab.   Daftar Isi tutup 1. Video Khutbah Jumat “Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik” 2. Khutbah Pertama 3. Khutbah Kedua 4. Silakan Unduh Materi Khutbah Jumat: Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik   Video Khutbah Jumat “Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik” <span style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" data-mce-type="bookmark" class="mce_SELRES_start"></span> Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَءَامِنُوا۟ بِرَسُولِهِۦ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِۦ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِۦ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha wa āminụ birasụlihī yu`tikum kiflaini mir raḥmatihī wa yaj’al lakum nụran tamsyụna bihī wa yagfir lakum, wallāhu gafụrur raḥīm “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hadid: 28). Maksud ayat ini, niscaya Allah memberikan kepada kalian dua bagian dari pahala dan balasan atas keimanan kalian terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keimanan kepada para rasul yang telah lalu, dan menjadikan untuk kalian cahaya yang kalian gunakan sebagai petunjuk di kehidupan dunia dan kalian gunakan sebagai penerang di atas titian pada hari Kiamat. (Al-Mukhtashar fii At-Tafsiir) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Di antara bentuk takwa adalah menjalankan shalat lima waktu. Karena orang yang bertakwa menurut Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah, المُتَّقُوْنَ الَّذِيْنَ يَحْذَرُوْنَ مِنَ اللهِ عُقُوْبَتَهُ فِي تَرْكِ مَا يَعْرِفُوْنَ مِنَ الهُدَى ، وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهُ فِي التَّصْدِيْقِ بِمَا جَاءَ بِه “Orang yang bertakwa adalah orang yang menjaga diri dari siksa Allah karena meninggalkan petunjuk yang mereka sudah mengetahuinya dan ia mengharap rahmat Allah karena meyakini apa yang datang dari Allah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:400). Meninggalkan shalat adalah termasuk meninggalkan petunjuk. Dalam hadits, orang yang meninggalkan shalat diancam keras. Buraidah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barang siapa meninggalkan shalat, maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, sahih). Baca juga: Khutbah Jumat, Nasihat bagi yang Meremehkan Shalat Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Di antara kedudukan shalat dalam Islam disebutkan dalam firman Allah yang memerintahkan keluarga untuk shalat, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). Kedudukan shalat yang lainnya, jika shalat itu lupa atau tertidur sehingga luput dari mengerjakannya, tetap ada qadha’ shalat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur dari shalat atau ia lupa dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketiak ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya): Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (QS. Thaha: 14) (HR. Muslim, no. 684) Cara mengqadha’ shalat jika yang lupa lebih dari satu shalat, bisa dengan petunjuk dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berikut ketika beliau mengatakan dalam Manhajus Salikin, وَمَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةٌ وَجَبَ عَلَيْهِ قَضَاؤُهَا فَوْرًا مُرَتِّبًا “Siapa yang luput dari shalat, wajib baginya untuk mengqadha’nya segera secara berurutan.” Berarti jika lupa beberapa shalat misalnya shalat Zhuhur dan Ashar dan ingatnya di waktu Maghrib, maka dikerjakan kedua shalat tersebut segera, lalu mengurutkan shalat Zhuhur kemudian Ashar, lalu mengerjakan shalat Maghrib di waktunya. Baca juga: 13 Kedudukan Shalat dalam Islam Adapun keutamaan shalat lima waktu di antaranya adalah orang yang mengerjakan shalat di hari kiamat akan mendapatkan cahaya. Dalam hadits disebutkan, بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap bahwasanya kelak ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 561 dan Tirmidzi, no. 223. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Keutamaan Shalat Lima Waktu Ingat, jika orang menjaga shalat dengan baik, maka urusan lainnya juga pasti baik. Maka standar menilai seseorang itu baik dilihat dari perhatian ia pada shalat lima waktu. Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu pernah menuliskan surat ke berbagai daerah kekuasaan beliau, isinya adalah, إِنَّ مِنْ أَهَمِّ أُمُوْرِكُمْ عِنْدِي الصَّلاَةُ, فَمَنْ حَفِظَهَا حَفِظَ دِيْنَهُ , وَمَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِمَنْ سِوَاهَا أَضْيَعُ , وَلاَ حَظَّ فِي الإِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Sesungguhnya perkara paling penting menurut penilaianku adalah shalat. Siapa saja yang menjaga shalat, maka ia telah menjaga agamanya. Siapa saja yang melalaikan shalat, maka untuk perkara lainnya ia lebih mengabaikan. Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 12). Baca juga: Kata Umar, Mengabaikan Shalat Jadinya Urusan Lain Terabaikan Jika shalat baik, maka puasa, zakat, hingga haji pun akan ikut baik. Jika shalat jelek, untuk urusan lainnya, sampai pun masalah ia sering bermaksiat, dapat dinilai dari shalat dia yang tidak beres. Maka, jika ada yang punya masalah rumah tangga dengan istri, suami, atau anak, coba perhatikan apakah shalatnya sudah benar ataukah belum. Ada anjuran juga untuk melaksanakan shalat berjamaah terutama bagi pria. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ “Shalatlah kalian, wahai manusia, di rumah-rumah kalian, karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari, no. 731 dan Muslim, no. 781). Alasan shalat berjamaah yang afdal adalah di masjid, yaitu; (1) masjid adalah tempat yang mulia dan suci, (2)  shalat di masjid berarti menampakkan syiar Islam dan banyak jamaah. Maka dalam keadaan aman tanpa ada uzur, Imam An-Nawawi rahimahullah (w. 676 H) menjelaskan,  إِذَا صَلَّى الرَّجُلُ فِي بَيْتِهِ بِرَفِيقِهِ، أَوْ زَوْجَتِهِ، أَوْ وَلَدِهِ، حَازَ فَضِيلَةَ الْجَمَاعَةِ، لَكِنَّهَا فِي الْمَسْجِدِ أَفْضَلُ. وَحَيْثُ كَانَ الْجَمْعُ مِنَ الْمَسَاجِدِ أَكْثَرَ فَهُوَ أَفْضَل Ketika seorang laki-laki shalat di rumah bersama temannya, atau istrinya, atau anaknya, maka ia tetap memperolah keutamaan berjamaah. Akan tetapi, jika dilakukan di masjid, itu lebih utama. Ingatlah bahwa jamaah semakin banyak di masjid, itu tentu afdal. (Raudhah Ath-Thalibin, 1:238) Semoga dengan mengetahui kedudukan shalat lima waktu, keutamaan shalat lima waktu, dan pentingnya shalat berjamaah terutama untuk pria, moga kita bisa lebih memperhatikan shalat kita dan mengajak yang lain untuk shalat. Baca juga: Yuk Shalat Berjamaah di Masjid Selama Tidak Ada Uzur Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah pada kita semua untuk memperhatikan shalat lima waktu, lebih-lebih untuk pria memperhatikan shalat berjamaah di masjid.  أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَمَنَا وَرُكُوْعَنَا وَسُجُوْدَنَا وَتِلَاوَتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ اللّهُمَّ وَلِّ عَلَيْنَا خِيَارَنا وَلَا تُوَلِّ عَلَيْنا شِرَارَنا. اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا وَلَا يَرْحَمُنَا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ   Silakan Unduh Materi Khutbah Jumat: Jika Seorang Muslim Memperhatikan Shalat, Asalnya Agama Dia itu Baik   Download   – Disusun pada siang hari, Jumat Legi, 10 Syawal 1445 H, 19 April 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa meninggalkan shalat hukum meninggalkan shalat berjamaah meninggalkan shalat meninggalkan shalat jumat menjaga shalat

Mengapa Islam Agama yang Benar? (Bag. 1)

Daftar Isi Toggle Alasan pertama: Sumber yang validAlasan kedua: Mukjizat isi Al-Qur’an Dalam perjalanan mencari kebenaran, setelah seseorang mengetahui dan mengakui keberadaan Tuhan yang menciptakan alam semesta ini, maka langkah selanjutnya adalah mencari tahu petunjuk Tuhan manakah yang benar? Sebab, seseorang akan dihadapkan pada fakta banyaknya jumlah agama di dunia ini. Hal itu seringkali membuat orang yang sedang mencari kebenaran kebingungan. Apalagi ditambah dengan banyaknya aliran -isme, semacam liberalisme, sekulerisme, nihilisme, ateisme, feminisme, dan lain sebagainya yang turut memperkeruh terangnya cahaya kebenaran. Oleh karena itu,  jika seseorang lengah, ia akan dengan mudah jatuh ke dalam salah satu agama atau aliran kepercayaan tersebut, dan menghabiskan sepanjang umurnya memperdalam, mengkaji, bahkan membela kepercayaan yang keliru. Agar hal tersebut tidak terjadi, maka kita perlu memahami apa yang membuat Islam sebagai satu-satunya agama yang benar dan satu-satunya jalan menuju Allah ‘Azza Wajalla. Alasan pertama: Sumber yang valid Dalil-dalil yang digunakan kaum muslimin untuk membuktikan kebenaran Islam tidak dapat dibandingkan dengan dalil-dalil yang digunakan umat Kristen, Yahudi, ataupun umat beragama lainnya. Bahkan, salah satu hal yang bisa dibanggakan kaum muslimin adalah kemampuan mereka dalam membuktikan validitas sumber setiap syariat agama mereka. Sebagai contoh, kita mengetahui bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam, Bibel adalah kitab umat Kristen, dan Taurat adalah kitab umat Yahudi. Hal yang membedakan Al-Qur’an dengan kitab-kitab samawi lainnya adalah kemampuan umat Islam untuk menyatakan bahwa Al-Qur’an, dengan setiap surat dan ayatnya, jalur periwayatannya bersambung sampai ke Nabi Muhammad ﷺ. Periwayatan Al-Qur’an merupakan periwayatan yang mutawātir, artinya periwayatannya tidak dilakukan oleh satu orang dari satu orang dari satu orang. Akan tetapi, Al-Qur’an diriwayatkan oleh sekelompok orang dari sekelompok orang dari sekelompok orang dan seterusnya hingga bersambung kepada Nabi ﷺ yang menerima wahyu lewat perantara Jibril ‘alaihissalām yang bertugas menyampaikan wahyu dari Allah ‘Azza Wajalla. Sementara itu, agama-agama lainnya tidak memiliki jalur periwayatan yang bersambung ke nabi-nabi mereka, yang dalam bahasa Arab disebut sanad. Sanad adalah rantai transmisi informasi dari satu person ke person yang lain. Setiap person dalam rantai transmisi tersebut paling tidak harus dikenal identitasnya, sehingga dapat diteliti lebih lanjut kredibilitasnya dalam meriwayatkan. Pada kitab-kitab agama selain Islam terdapat keterputusan sanad yang sangat jelas, bahkan pada beberapa bagian tidak diketahui penulisnya. Sebagai contoh, salah satu peneliti Perjanjian Baru (salah satu bagian dari Bibel) Stephen L. Harris [1] mengatakan bahwa keempat Injil, yaitu Injil Matius, Injil Markus, Injil Lukas, dan Injil Yohanes adalah hasil karya orang-orang yang tidak dikenal. Demikian pula, menurut Bart D. Herman, peneliti Bibel Universitas North Carolina, menyatakan bahwa tidak ada satu pun dari penulis Injil menyaksikan dan mendengar Yesus atau mengaku menyaksikan atau mendengar ucapan Yesus secara langsung, serta nama Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes bukanlah nama penulisnya, melainkan nama yang diberikan Bapa-Bapa Gereja. [2] Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut topik ini, dapat merujuk buku-buku yang ditulis peneliti-peneliti tersebut. Baca juga: Karakteristik Fundamental Al-Quran Alasan kedua: Mukjizat isi Al-Qur’an Selain ketersambungan periwayatan Al-Qur’an, salah satu keistimewaan Al-Qur’an juga terletak pada isinya. Dr. Muhammad ‘Abdullāh Darrāz menyusun sebuah kitab yang membahas mukjizat isi Al-Qur’an secara khusus yang berjudul Al-Naba’ Al-‘Aẓīm. Di dalam kitab tersebut, dijelaskan berbagai alasan mengapa Al-Qur’an merupakan firman Allah, dan Nabi Muhammad ﷺ tidak mungkin mengarang Al-Qur’an. Salah satunya kutipannya sebagai berikut, “Kitab yang mulia ini dengan karakteristiknya mustahil berasal dari buatan manusia. Ayat-ayatnya memanggil seakan sebuah suratan takdir. Bahkan, seandainya ia ditemukan tergeletak di padang pasir, orang yang menemukan dan menelaahnya akan yakin bahwa ia bukan bersumber dari bumi ini, melainkan diturunkan dari langit.” [3] Salah satu bentuk mukjizat isi Al-Qur’an adalah tidak adanya kontradiksi, baik kontradiksi antar ayat maupun kontradiksi dengan fakta ilmiah atau sejarah. Allah Subhānahu Wa Ta‘āla berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلْقُرْءَانَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُوا۟ فِيهِ ٱخْتِلَـٰفًۭا كَثِيرًۭا “Maka, tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur`ān? Sekiranya (Al-Qur`ān) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya.” (QS. An-Nisa: 82) Sedangkan dalam kitab-kitab agama lainnya, terdapat banyak sekali kontradiksi. Sebagai contoh, kontradiksi di dalam Bibel yang berbicara tentang seseorang bernama Ahazia. Ayat yang pertama mengatakan bahwa umurnya 22 tahun, sedangkan ayat yang kedua menyebutkan bahwa umurnya 42 tahun. Berikut ayatnya: “Ia, Ahazia, berumur dua puluh dua tahun pada waktu ia menjadi raja dan setahun lamanya ia memerintah di Yerusalem. Nama ibunya ialah Atalya, cucu Omri raja Israil.” (Kitab 2, Raja-raja, 8: 26) “Ahazia berumur empat puluh dua tahun pada waktu ia menjadi raja dan setahun lamanya ia memerintah di Yerusalem. Nama ibunya adalah Atalya, cucu Omri.” (Kitab 2, Tawarikh, 22: 2) Tanggapan umat Kristen terhadap kontradiksi kedua ayat tersebut biasanya menyatakan bahwa penyalin manuskrip keliru saat menulis di kedua tempat tersebut. Semudah itukah respons mereka? Masalahnya, kekeliruan ini bukanlah kekeliruan penerjemahan, tetapi kekeliruan pada naskah aslinya. Bayangkan, jika kesalahan semacam ini terjadi pada Al-Qur’an, lalu kita katakan, “Para sahabat keliru saat menulis ayat.” Apakah kita akan percaya terhadap Al-Qur’an? Lanjut ke bagian 2: Mengapa Islam Agama yang Benar? (Bag. 2) *** Penulis: Faadhil Fikrian Nugroho Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Understanding the Bible (1985), California: Mayfield. [2] Lost Christianities: The Battles for Scripture and the Faiths We Never Knew (2003), Oxford University Press. [3] An-Naba’ul-Aẓīm, hal. 106. Tags: agamaislam

Mengapa Islam Agama yang Benar? (Bag. 1)

Daftar Isi Toggle Alasan pertama: Sumber yang validAlasan kedua: Mukjizat isi Al-Qur’an Dalam perjalanan mencari kebenaran, setelah seseorang mengetahui dan mengakui keberadaan Tuhan yang menciptakan alam semesta ini, maka langkah selanjutnya adalah mencari tahu petunjuk Tuhan manakah yang benar? Sebab, seseorang akan dihadapkan pada fakta banyaknya jumlah agama di dunia ini. Hal itu seringkali membuat orang yang sedang mencari kebenaran kebingungan. Apalagi ditambah dengan banyaknya aliran -isme, semacam liberalisme, sekulerisme, nihilisme, ateisme, feminisme, dan lain sebagainya yang turut memperkeruh terangnya cahaya kebenaran. Oleh karena itu,  jika seseorang lengah, ia akan dengan mudah jatuh ke dalam salah satu agama atau aliran kepercayaan tersebut, dan menghabiskan sepanjang umurnya memperdalam, mengkaji, bahkan membela kepercayaan yang keliru. Agar hal tersebut tidak terjadi, maka kita perlu memahami apa yang membuat Islam sebagai satu-satunya agama yang benar dan satu-satunya jalan menuju Allah ‘Azza Wajalla. Alasan pertama: Sumber yang valid Dalil-dalil yang digunakan kaum muslimin untuk membuktikan kebenaran Islam tidak dapat dibandingkan dengan dalil-dalil yang digunakan umat Kristen, Yahudi, ataupun umat beragama lainnya. Bahkan, salah satu hal yang bisa dibanggakan kaum muslimin adalah kemampuan mereka dalam membuktikan validitas sumber setiap syariat agama mereka. Sebagai contoh, kita mengetahui bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam, Bibel adalah kitab umat Kristen, dan Taurat adalah kitab umat Yahudi. Hal yang membedakan Al-Qur’an dengan kitab-kitab samawi lainnya adalah kemampuan umat Islam untuk menyatakan bahwa Al-Qur’an, dengan setiap surat dan ayatnya, jalur periwayatannya bersambung sampai ke Nabi Muhammad ﷺ. Periwayatan Al-Qur’an merupakan periwayatan yang mutawātir, artinya periwayatannya tidak dilakukan oleh satu orang dari satu orang dari satu orang. Akan tetapi, Al-Qur’an diriwayatkan oleh sekelompok orang dari sekelompok orang dari sekelompok orang dan seterusnya hingga bersambung kepada Nabi ﷺ yang menerima wahyu lewat perantara Jibril ‘alaihissalām yang bertugas menyampaikan wahyu dari Allah ‘Azza Wajalla. Sementara itu, agama-agama lainnya tidak memiliki jalur periwayatan yang bersambung ke nabi-nabi mereka, yang dalam bahasa Arab disebut sanad. Sanad adalah rantai transmisi informasi dari satu person ke person yang lain. Setiap person dalam rantai transmisi tersebut paling tidak harus dikenal identitasnya, sehingga dapat diteliti lebih lanjut kredibilitasnya dalam meriwayatkan. Pada kitab-kitab agama selain Islam terdapat keterputusan sanad yang sangat jelas, bahkan pada beberapa bagian tidak diketahui penulisnya. Sebagai contoh, salah satu peneliti Perjanjian Baru (salah satu bagian dari Bibel) Stephen L. Harris [1] mengatakan bahwa keempat Injil, yaitu Injil Matius, Injil Markus, Injil Lukas, dan Injil Yohanes adalah hasil karya orang-orang yang tidak dikenal. Demikian pula, menurut Bart D. Herman, peneliti Bibel Universitas North Carolina, menyatakan bahwa tidak ada satu pun dari penulis Injil menyaksikan dan mendengar Yesus atau mengaku menyaksikan atau mendengar ucapan Yesus secara langsung, serta nama Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes bukanlah nama penulisnya, melainkan nama yang diberikan Bapa-Bapa Gereja. [2] Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut topik ini, dapat merujuk buku-buku yang ditulis peneliti-peneliti tersebut. Baca juga: Karakteristik Fundamental Al-Quran Alasan kedua: Mukjizat isi Al-Qur’an Selain ketersambungan periwayatan Al-Qur’an, salah satu keistimewaan Al-Qur’an juga terletak pada isinya. Dr. Muhammad ‘Abdullāh Darrāz menyusun sebuah kitab yang membahas mukjizat isi Al-Qur’an secara khusus yang berjudul Al-Naba’ Al-‘Aẓīm. Di dalam kitab tersebut, dijelaskan berbagai alasan mengapa Al-Qur’an merupakan firman Allah, dan Nabi Muhammad ﷺ tidak mungkin mengarang Al-Qur’an. Salah satunya kutipannya sebagai berikut, “Kitab yang mulia ini dengan karakteristiknya mustahil berasal dari buatan manusia. Ayat-ayatnya memanggil seakan sebuah suratan takdir. Bahkan, seandainya ia ditemukan tergeletak di padang pasir, orang yang menemukan dan menelaahnya akan yakin bahwa ia bukan bersumber dari bumi ini, melainkan diturunkan dari langit.” [3] Salah satu bentuk mukjizat isi Al-Qur’an adalah tidak adanya kontradiksi, baik kontradiksi antar ayat maupun kontradiksi dengan fakta ilmiah atau sejarah. Allah Subhānahu Wa Ta‘āla berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلْقُرْءَانَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُوا۟ فِيهِ ٱخْتِلَـٰفًۭا كَثِيرًۭا “Maka, tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur`ān? Sekiranya (Al-Qur`ān) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya.” (QS. An-Nisa: 82) Sedangkan dalam kitab-kitab agama lainnya, terdapat banyak sekali kontradiksi. Sebagai contoh, kontradiksi di dalam Bibel yang berbicara tentang seseorang bernama Ahazia. Ayat yang pertama mengatakan bahwa umurnya 22 tahun, sedangkan ayat yang kedua menyebutkan bahwa umurnya 42 tahun. Berikut ayatnya: “Ia, Ahazia, berumur dua puluh dua tahun pada waktu ia menjadi raja dan setahun lamanya ia memerintah di Yerusalem. Nama ibunya ialah Atalya, cucu Omri raja Israil.” (Kitab 2, Raja-raja, 8: 26) “Ahazia berumur empat puluh dua tahun pada waktu ia menjadi raja dan setahun lamanya ia memerintah di Yerusalem. Nama ibunya adalah Atalya, cucu Omri.” (Kitab 2, Tawarikh, 22: 2) Tanggapan umat Kristen terhadap kontradiksi kedua ayat tersebut biasanya menyatakan bahwa penyalin manuskrip keliru saat menulis di kedua tempat tersebut. Semudah itukah respons mereka? Masalahnya, kekeliruan ini bukanlah kekeliruan penerjemahan, tetapi kekeliruan pada naskah aslinya. Bayangkan, jika kesalahan semacam ini terjadi pada Al-Qur’an, lalu kita katakan, “Para sahabat keliru saat menulis ayat.” Apakah kita akan percaya terhadap Al-Qur’an? Lanjut ke bagian 2: Mengapa Islam Agama yang Benar? (Bag. 2) *** Penulis: Faadhil Fikrian Nugroho Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Understanding the Bible (1985), California: Mayfield. [2] Lost Christianities: The Battles for Scripture and the Faiths We Never Knew (2003), Oxford University Press. [3] An-Naba’ul-Aẓīm, hal. 106. Tags: agamaislam
Daftar Isi Toggle Alasan pertama: Sumber yang validAlasan kedua: Mukjizat isi Al-Qur’an Dalam perjalanan mencari kebenaran, setelah seseorang mengetahui dan mengakui keberadaan Tuhan yang menciptakan alam semesta ini, maka langkah selanjutnya adalah mencari tahu petunjuk Tuhan manakah yang benar? Sebab, seseorang akan dihadapkan pada fakta banyaknya jumlah agama di dunia ini. Hal itu seringkali membuat orang yang sedang mencari kebenaran kebingungan. Apalagi ditambah dengan banyaknya aliran -isme, semacam liberalisme, sekulerisme, nihilisme, ateisme, feminisme, dan lain sebagainya yang turut memperkeruh terangnya cahaya kebenaran. Oleh karena itu,  jika seseorang lengah, ia akan dengan mudah jatuh ke dalam salah satu agama atau aliran kepercayaan tersebut, dan menghabiskan sepanjang umurnya memperdalam, mengkaji, bahkan membela kepercayaan yang keliru. Agar hal tersebut tidak terjadi, maka kita perlu memahami apa yang membuat Islam sebagai satu-satunya agama yang benar dan satu-satunya jalan menuju Allah ‘Azza Wajalla. Alasan pertama: Sumber yang valid Dalil-dalil yang digunakan kaum muslimin untuk membuktikan kebenaran Islam tidak dapat dibandingkan dengan dalil-dalil yang digunakan umat Kristen, Yahudi, ataupun umat beragama lainnya. Bahkan, salah satu hal yang bisa dibanggakan kaum muslimin adalah kemampuan mereka dalam membuktikan validitas sumber setiap syariat agama mereka. Sebagai contoh, kita mengetahui bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam, Bibel adalah kitab umat Kristen, dan Taurat adalah kitab umat Yahudi. Hal yang membedakan Al-Qur’an dengan kitab-kitab samawi lainnya adalah kemampuan umat Islam untuk menyatakan bahwa Al-Qur’an, dengan setiap surat dan ayatnya, jalur periwayatannya bersambung sampai ke Nabi Muhammad ﷺ. Periwayatan Al-Qur’an merupakan periwayatan yang mutawātir, artinya periwayatannya tidak dilakukan oleh satu orang dari satu orang dari satu orang. Akan tetapi, Al-Qur’an diriwayatkan oleh sekelompok orang dari sekelompok orang dari sekelompok orang dan seterusnya hingga bersambung kepada Nabi ﷺ yang menerima wahyu lewat perantara Jibril ‘alaihissalām yang bertugas menyampaikan wahyu dari Allah ‘Azza Wajalla. Sementara itu, agama-agama lainnya tidak memiliki jalur periwayatan yang bersambung ke nabi-nabi mereka, yang dalam bahasa Arab disebut sanad. Sanad adalah rantai transmisi informasi dari satu person ke person yang lain. Setiap person dalam rantai transmisi tersebut paling tidak harus dikenal identitasnya, sehingga dapat diteliti lebih lanjut kredibilitasnya dalam meriwayatkan. Pada kitab-kitab agama selain Islam terdapat keterputusan sanad yang sangat jelas, bahkan pada beberapa bagian tidak diketahui penulisnya. Sebagai contoh, salah satu peneliti Perjanjian Baru (salah satu bagian dari Bibel) Stephen L. Harris [1] mengatakan bahwa keempat Injil, yaitu Injil Matius, Injil Markus, Injil Lukas, dan Injil Yohanes adalah hasil karya orang-orang yang tidak dikenal. Demikian pula, menurut Bart D. Herman, peneliti Bibel Universitas North Carolina, menyatakan bahwa tidak ada satu pun dari penulis Injil menyaksikan dan mendengar Yesus atau mengaku menyaksikan atau mendengar ucapan Yesus secara langsung, serta nama Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes bukanlah nama penulisnya, melainkan nama yang diberikan Bapa-Bapa Gereja. [2] Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut topik ini, dapat merujuk buku-buku yang ditulis peneliti-peneliti tersebut. Baca juga: Karakteristik Fundamental Al-Quran Alasan kedua: Mukjizat isi Al-Qur’an Selain ketersambungan periwayatan Al-Qur’an, salah satu keistimewaan Al-Qur’an juga terletak pada isinya. Dr. Muhammad ‘Abdullāh Darrāz menyusun sebuah kitab yang membahas mukjizat isi Al-Qur’an secara khusus yang berjudul Al-Naba’ Al-‘Aẓīm. Di dalam kitab tersebut, dijelaskan berbagai alasan mengapa Al-Qur’an merupakan firman Allah, dan Nabi Muhammad ﷺ tidak mungkin mengarang Al-Qur’an. Salah satunya kutipannya sebagai berikut, “Kitab yang mulia ini dengan karakteristiknya mustahil berasal dari buatan manusia. Ayat-ayatnya memanggil seakan sebuah suratan takdir. Bahkan, seandainya ia ditemukan tergeletak di padang pasir, orang yang menemukan dan menelaahnya akan yakin bahwa ia bukan bersumber dari bumi ini, melainkan diturunkan dari langit.” [3] Salah satu bentuk mukjizat isi Al-Qur’an adalah tidak adanya kontradiksi, baik kontradiksi antar ayat maupun kontradiksi dengan fakta ilmiah atau sejarah. Allah Subhānahu Wa Ta‘āla berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلْقُرْءَانَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُوا۟ فِيهِ ٱخْتِلَـٰفًۭا كَثِيرًۭا “Maka, tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur`ān? Sekiranya (Al-Qur`ān) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya.” (QS. An-Nisa: 82) Sedangkan dalam kitab-kitab agama lainnya, terdapat banyak sekali kontradiksi. Sebagai contoh, kontradiksi di dalam Bibel yang berbicara tentang seseorang bernama Ahazia. Ayat yang pertama mengatakan bahwa umurnya 22 tahun, sedangkan ayat yang kedua menyebutkan bahwa umurnya 42 tahun. Berikut ayatnya: “Ia, Ahazia, berumur dua puluh dua tahun pada waktu ia menjadi raja dan setahun lamanya ia memerintah di Yerusalem. Nama ibunya ialah Atalya, cucu Omri raja Israil.” (Kitab 2, Raja-raja, 8: 26) “Ahazia berumur empat puluh dua tahun pada waktu ia menjadi raja dan setahun lamanya ia memerintah di Yerusalem. Nama ibunya adalah Atalya, cucu Omri.” (Kitab 2, Tawarikh, 22: 2) Tanggapan umat Kristen terhadap kontradiksi kedua ayat tersebut biasanya menyatakan bahwa penyalin manuskrip keliru saat menulis di kedua tempat tersebut. Semudah itukah respons mereka? Masalahnya, kekeliruan ini bukanlah kekeliruan penerjemahan, tetapi kekeliruan pada naskah aslinya. Bayangkan, jika kesalahan semacam ini terjadi pada Al-Qur’an, lalu kita katakan, “Para sahabat keliru saat menulis ayat.” Apakah kita akan percaya terhadap Al-Qur’an? Lanjut ke bagian 2: Mengapa Islam Agama yang Benar? (Bag. 2) *** Penulis: Faadhil Fikrian Nugroho Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Understanding the Bible (1985), California: Mayfield. [2] Lost Christianities: The Battles for Scripture and the Faiths We Never Knew (2003), Oxford University Press. [3] An-Naba’ul-Aẓīm, hal. 106. Tags: agamaislam


Daftar Isi Toggle Alasan pertama: Sumber yang validAlasan kedua: Mukjizat isi Al-Qur’an Dalam perjalanan mencari kebenaran, setelah seseorang mengetahui dan mengakui keberadaan Tuhan yang menciptakan alam semesta ini, maka langkah selanjutnya adalah mencari tahu petunjuk Tuhan manakah yang benar? Sebab, seseorang akan dihadapkan pada fakta banyaknya jumlah agama di dunia ini. Hal itu seringkali membuat orang yang sedang mencari kebenaran kebingungan. Apalagi ditambah dengan banyaknya aliran -isme, semacam liberalisme, sekulerisme, nihilisme, ateisme, feminisme, dan lain sebagainya yang turut memperkeruh terangnya cahaya kebenaran. Oleh karena itu,  jika seseorang lengah, ia akan dengan mudah jatuh ke dalam salah satu agama atau aliran kepercayaan tersebut, dan menghabiskan sepanjang umurnya memperdalam, mengkaji, bahkan membela kepercayaan yang keliru. Agar hal tersebut tidak terjadi, maka kita perlu memahami apa yang membuat Islam sebagai satu-satunya agama yang benar dan satu-satunya jalan menuju Allah ‘Azza Wajalla. Alasan pertama: Sumber yang valid Dalil-dalil yang digunakan kaum muslimin untuk membuktikan kebenaran Islam tidak dapat dibandingkan dengan dalil-dalil yang digunakan umat Kristen, Yahudi, ataupun umat beragama lainnya. Bahkan, salah satu hal yang bisa dibanggakan kaum muslimin adalah kemampuan mereka dalam membuktikan validitas sumber setiap syariat agama mereka. Sebagai contoh, kita mengetahui bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam, Bibel adalah kitab umat Kristen, dan Taurat adalah kitab umat Yahudi. Hal yang membedakan Al-Qur’an dengan kitab-kitab samawi lainnya adalah kemampuan umat Islam untuk menyatakan bahwa Al-Qur’an, dengan setiap surat dan ayatnya, jalur periwayatannya bersambung sampai ke Nabi Muhammad ﷺ. Periwayatan Al-Qur’an merupakan periwayatan yang mutawātir, artinya periwayatannya tidak dilakukan oleh satu orang dari satu orang dari satu orang. Akan tetapi, Al-Qur’an diriwayatkan oleh sekelompok orang dari sekelompok orang dari sekelompok orang dan seterusnya hingga bersambung kepada Nabi ﷺ yang menerima wahyu lewat perantara Jibril ‘alaihissalām yang bertugas menyampaikan wahyu dari Allah ‘Azza Wajalla. Sementara itu, agama-agama lainnya tidak memiliki jalur periwayatan yang bersambung ke nabi-nabi mereka, yang dalam bahasa Arab disebut sanad. Sanad adalah rantai transmisi informasi dari satu person ke person yang lain. Setiap person dalam rantai transmisi tersebut paling tidak harus dikenal identitasnya, sehingga dapat diteliti lebih lanjut kredibilitasnya dalam meriwayatkan. Pada kitab-kitab agama selain Islam terdapat keterputusan sanad yang sangat jelas, bahkan pada beberapa bagian tidak diketahui penulisnya. Sebagai contoh, salah satu peneliti Perjanjian Baru (salah satu bagian dari Bibel) Stephen L. Harris [1] mengatakan bahwa keempat Injil, yaitu Injil Matius, Injil Markus, Injil Lukas, dan Injil Yohanes adalah hasil karya orang-orang yang tidak dikenal. Demikian pula, menurut Bart D. Herman, peneliti Bibel Universitas North Carolina, menyatakan bahwa tidak ada satu pun dari penulis Injil menyaksikan dan mendengar Yesus atau mengaku menyaksikan atau mendengar ucapan Yesus secara langsung, serta nama Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes bukanlah nama penulisnya, melainkan nama yang diberikan Bapa-Bapa Gereja. [2] Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut topik ini, dapat merujuk buku-buku yang ditulis peneliti-peneliti tersebut. Baca juga: Karakteristik Fundamental Al-Quran Alasan kedua: Mukjizat isi Al-Qur’an Selain ketersambungan periwayatan Al-Qur’an, salah satu keistimewaan Al-Qur’an juga terletak pada isinya. Dr. Muhammad ‘Abdullāh Darrāz menyusun sebuah kitab yang membahas mukjizat isi Al-Qur’an secara khusus yang berjudul Al-Naba’ Al-‘Aẓīm. Di dalam kitab tersebut, dijelaskan berbagai alasan mengapa Al-Qur’an merupakan firman Allah, dan Nabi Muhammad ﷺ tidak mungkin mengarang Al-Qur’an. Salah satunya kutipannya sebagai berikut, “Kitab yang mulia ini dengan karakteristiknya mustahil berasal dari buatan manusia. Ayat-ayatnya memanggil seakan sebuah suratan takdir. Bahkan, seandainya ia ditemukan tergeletak di padang pasir, orang yang menemukan dan menelaahnya akan yakin bahwa ia bukan bersumber dari bumi ini, melainkan diturunkan dari langit.” [3] Salah satu bentuk mukjizat isi Al-Qur’an adalah tidak adanya kontradiksi, baik kontradiksi antar ayat maupun kontradiksi dengan fakta ilmiah atau sejarah. Allah Subhānahu Wa Ta‘āla berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلْقُرْءَانَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُوا۟ فِيهِ ٱخْتِلَـٰفًۭا كَثِيرًۭا “Maka, tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur`ān? Sekiranya (Al-Qur`ān) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya.” (QS. An-Nisa: 82) Sedangkan dalam kitab-kitab agama lainnya, terdapat banyak sekali kontradiksi. Sebagai contoh, kontradiksi di dalam Bibel yang berbicara tentang seseorang bernama Ahazia. Ayat yang pertama mengatakan bahwa umurnya 22 tahun, sedangkan ayat yang kedua menyebutkan bahwa umurnya 42 tahun. Berikut ayatnya: “Ia, Ahazia, berumur dua puluh dua tahun pada waktu ia menjadi raja dan setahun lamanya ia memerintah di Yerusalem. Nama ibunya ialah Atalya, cucu Omri raja Israil.” (Kitab 2, Raja-raja, 8: 26) “Ahazia berumur empat puluh dua tahun pada waktu ia menjadi raja dan setahun lamanya ia memerintah di Yerusalem. Nama ibunya adalah Atalya, cucu Omri.” (Kitab 2, Tawarikh, 22: 2) Tanggapan umat Kristen terhadap kontradiksi kedua ayat tersebut biasanya menyatakan bahwa penyalin manuskrip keliru saat menulis di kedua tempat tersebut. Semudah itukah respons mereka? Masalahnya, kekeliruan ini bukanlah kekeliruan penerjemahan, tetapi kekeliruan pada naskah aslinya. Bayangkan, jika kesalahan semacam ini terjadi pada Al-Qur’an, lalu kita katakan, “Para sahabat keliru saat menulis ayat.” Apakah kita akan percaya terhadap Al-Qur’an? Lanjut ke bagian 2: Mengapa Islam Agama yang Benar? (Bag. 2) *** Penulis: Faadhil Fikrian Nugroho Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Understanding the Bible (1985), California: Mayfield. [2] Lost Christianities: The Battles for Scripture and the Faiths We Never Knew (2003), Oxford University Press. [3] An-Naba’ul-Aẓīm, hal. 106. Tags: agamaislam

Besarnya Perhatian Islam terhadap Perkara Silaturahmi

Daftar Isi Toggle Ancaman bagi seseorang yang memutus hubungan silaturahmiLebaran, momentum terbaik untuk bersilaturahmi Dalam Islam, silaturahmi memiliki kedudukan yang agung dan bahkan lebih didahulukan dari amal-amal kebaikan lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ “Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin.” (QS. Al-Ahzab: 6) Ayat ini merupakan ayat yang menghapus hukum warisan pada awal Islam yang bersandar pada hijrah dan hubungan pertemanan. Di mana di dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa hubungan kerabat dan saudara sedarah lebih diutamakan dari hubungan-hubungan selainnya. Di ayat yang lain, Allah Ta’ala menjadikan wasiat menyambung silaturahmi bersandingan dengan wasiat untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfiman, وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa’: 1) Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menyambung tali silaturahmi setelah memerintahkan kita untuk bertakwa. Hal ini untuk menunjukkan kepada kita bahwa menyambung silaturahmi merupakan buah dan hasil serta keberkahan takwa kita kepada Allah Ta’ala, menunjukkan juga jujurnya keimanan kita kepada Allah Ta’ala. Mereka yang senantiasa menyambung tali silaturahmi dan menjaga hubungan kekerabatan dengan sanak keluarganya adalah orang yang paling sempurna imannya serta paling sempurna ketakwaannya. Sebagaimana hal ini disebutkan di dalam hadis yang sahih, ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ واليَومِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia menyambung tali silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 6138 dan Muslim no. 47) Tidak mengherankan juga jika Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi muslim yang paling perhatian terhadap kerabat dekat dan keluarganya, karena beliaulah hamba Allah yang paling bertakwa. Pada permulaan turunnya wahyu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengemukakan kepada Khadijah akan rasa khawatir terhadap dirinya sendiri atas apa yang terjadi kepada beliau dari turunnya wahyu yang sangat berat ini. Maka Khadijah radhiyallahu ‘anha mengatakan kepada beliau, كَلَّا، أبْشِرْ، فَوَاللَّهِ لا يُخْزِيكَ اللَّهُ أبَدًا؛ إنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وتَصْدُقُ الحَدِيثَ، وتَحْمِلُ الكَلَّ، وتَقْرِي الضَّيْفَ، وتُعِينُ علَى نَوَائِبِ الحَقِّ “Tidak. Bergembiralah engkau. Demi Allah, Allah tidak akan mencelakakanmu selama-lamanya. Sesungguhnya engkau benar-benar seorang yang senantiasa menyambung silaturahmi, seorang yang jujur kata-katanya, menolong yang lemah, memberi kepada orang yang tak punya, engkau juga memuliakan tamu, dan membela kebenaran.” (HR. Bukhari no. 6982) Perkara menyambung tali silaturahmi juga merupakan salah satu perkara yang diajarkan dan didakwahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pertama kali. Dikisahkan bahwa ketika Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu sedang bersama Kaisar Heraklius, Kaisar Heraklius bertanya kepadanya, “Apa yang diperintahkan olehnya kepada kalian (maksudnya adalah Nabi Muhammad).” Maka Abu Sufyan menjawab, اعْبُدُوا اللَّهَ وحْدَهُ ولَا تُشْرِكُوا به شيئًا، واتْرُكُوا ما يقولُ آبَاؤُكُمْ، ويَأْمُرُنَا بالصَّلَاةِ والزَّكَاةِ والصِّدْقِ والعَفَافِ والصِّلَةِ “(Dia menyuruh kami), ‘Sembahlah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apa pun, dan tinggalkan apa yang dikatakan oleh nenek moyang kalian. (Dia juga memerintahkan kami untuk) menegakkan salat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan, dan menyambung silaturahmi.’” (HR. Bukhari no. 7) Baca juga: Utang Bisa Menjadi Pemutus Silaturahmi dan Pertemanan Ancaman bagi seseorang yang memutus hubungan silaturahmi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangat memotivasi umatnya untuk menyambung tali silaturahmi serta mengancam dan mengingatkan mereka dari bahaya memutusnya. Nabi ingatkan mereka bahwa akibat buruk dari memutus silaturahmi begitu cepatnya sampai kepada pelakunya. Beliau bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukumannya bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada al-baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan tali silaturahmi.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no. 29; Tirmidzi no. 2511; Abu Dawud no. 4902) Di hadis yang lain disebutkan, إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ “Sesungguhnya, penamaan rahim itu diambil dari (nama Allah) Ar-Rahman, lalu Allah berfirman, ‘Barangsiapa menyambungmu, maka Akupun menyambungnya. Dan barangsiapa memutuskanmu, maka Aku pun akan memutuskannya.'” (HR. Bukhari no. 5988) Dalam riwayat Muslim, dikisahkan dengan lebih lengkap, إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتْ الرَّحِمُ فَقَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ نَعَمْ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى قَالَ فَذَاكِ لَكِ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ { فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمْ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا  “Sesungguhnya Allah Ta’alalah yang menciptakan seluruh makhluk. Setelah Allah ‘Azza Wajalla menciptakan semua makhluk tersebut, maka rahim pun berdiri sambil berkata, ‘Inikah tempat bagi yang berlindung dari terputusnya silaturahmi (Menyambung silaturahim)?’ Allah Ta’ala menjawab, ‘Benar. Tidakkah kamu rela bahwasanya Aku akan menyambung orang yang menyambungmu dan memutuskan yang memutuskanmu?’ Rahim menjawab, ‘Tentu.’ Allah berfirman, ‘ltulah yang kamu miliki (apa yang aku sebutkan tadi itulah yang akan aku perbuat).’ Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Jika kamu mau, maka bacalah ayat berikut ini, ‘Maka, apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka serta dibutakan penglihatan mereka. Maka, apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?’ (QS. Muhammad 22-24).” (HR. Muslim no. 2554) Allah Ta’ala memberikan jaminan bagi siapa saja yang menjaga hubungan silaturahmi dengan kerabat dekatnya, menjamin rezeki mereka dan keberkahan hidup mereka. Allah Ta’ala juga mengancam siapa pun yang memutus hubungan silaturahmi dengan saudara dan kerabatnya, bahwa Allah juga akan memutus hubungannya dengan orang tersebut. Sungguh, hadis dan ayat tersebut menjelaskan kepada kita betapa besarnya perhatian Allah dan Nabi-Nya terhadap perkara menyambung silaturahmi ini, baik itu dengan saling berkunjung, memberikan hadiah, ataupun memenuhi kebutuhan kerabat dan saudara kita yang membutuhkan. Lebaran, momentum terbaik untuk bersilaturahmi Tidak dapat dipungkiri bahwa kebiasaan dan adat lebaran di negeri kita merupakan salah satu kesempatan besar untuk menyambung silaturahmi dengan keluarga kita, orang tua kita, dan sanak keluarga kita. Adanya kesempatan liburan secara serempak serta kebiasaan untuk mudik ke kampung halaman, semuanya itu memudahkan kita untuk bisa menyambung silaturahmi. Marilah kita manfaatkan momentum lebaran dan bulan Syawal ini untuk meraih keutamaan yang besar dari menyambung silaturahmi. Sebagaimana disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الْأَهْلِ مَثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَثَرِ “Belajarlah tentang nasab kalian yang dapat membantu untuk silaturahmi karena silaturahmi itu dapat membawa kecintaan dalam keluarga, memperbanyak harta, serta dapat memperpanjang umur.” (HR. Ahmad no. 8855 dan Tirmidzi no. 1979) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahminya (dengan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5985 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 7571) Belum lagi, menyambung silaturahmi adalah salah satu sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Sahabat Abu Ayub Al-Ansari radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Seorang laki-laki berkata, ‘Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke surga.’ Orang-orang pun berkata, ‘Ada apa dengan orang ini? Ada apa dengan orang ini?’ Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أرَبٌ ما له، تَعْبُدُ اللَّهَ ولَا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وتُؤْتي الزَّكَاةَ، وتَصِلُ الرَّحِمَ. ‘Biarkanlah urusan orang ini.’ (Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan sabdanya), ‘Kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya, menegakkan salat, dan membayar zakat, serta menjalin tali silaturahmi.’” (HR. Bukhari no. 1396) Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Salah Kaprah Memaknai Silaturahim *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: silaturahmi

Besarnya Perhatian Islam terhadap Perkara Silaturahmi

Daftar Isi Toggle Ancaman bagi seseorang yang memutus hubungan silaturahmiLebaran, momentum terbaik untuk bersilaturahmi Dalam Islam, silaturahmi memiliki kedudukan yang agung dan bahkan lebih didahulukan dari amal-amal kebaikan lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ “Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin.” (QS. Al-Ahzab: 6) Ayat ini merupakan ayat yang menghapus hukum warisan pada awal Islam yang bersandar pada hijrah dan hubungan pertemanan. Di mana di dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa hubungan kerabat dan saudara sedarah lebih diutamakan dari hubungan-hubungan selainnya. Di ayat yang lain, Allah Ta’ala menjadikan wasiat menyambung silaturahmi bersandingan dengan wasiat untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfiman, وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa’: 1) Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menyambung tali silaturahmi setelah memerintahkan kita untuk bertakwa. Hal ini untuk menunjukkan kepada kita bahwa menyambung silaturahmi merupakan buah dan hasil serta keberkahan takwa kita kepada Allah Ta’ala, menunjukkan juga jujurnya keimanan kita kepada Allah Ta’ala. Mereka yang senantiasa menyambung tali silaturahmi dan menjaga hubungan kekerabatan dengan sanak keluarganya adalah orang yang paling sempurna imannya serta paling sempurna ketakwaannya. Sebagaimana hal ini disebutkan di dalam hadis yang sahih, ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ واليَومِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia menyambung tali silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 6138 dan Muslim no. 47) Tidak mengherankan juga jika Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi muslim yang paling perhatian terhadap kerabat dekat dan keluarganya, karena beliaulah hamba Allah yang paling bertakwa. Pada permulaan turunnya wahyu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengemukakan kepada Khadijah akan rasa khawatir terhadap dirinya sendiri atas apa yang terjadi kepada beliau dari turunnya wahyu yang sangat berat ini. Maka Khadijah radhiyallahu ‘anha mengatakan kepada beliau, كَلَّا، أبْشِرْ، فَوَاللَّهِ لا يُخْزِيكَ اللَّهُ أبَدًا؛ إنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وتَصْدُقُ الحَدِيثَ، وتَحْمِلُ الكَلَّ، وتَقْرِي الضَّيْفَ، وتُعِينُ علَى نَوَائِبِ الحَقِّ “Tidak. Bergembiralah engkau. Demi Allah, Allah tidak akan mencelakakanmu selama-lamanya. Sesungguhnya engkau benar-benar seorang yang senantiasa menyambung silaturahmi, seorang yang jujur kata-katanya, menolong yang lemah, memberi kepada orang yang tak punya, engkau juga memuliakan tamu, dan membela kebenaran.” (HR. Bukhari no. 6982) Perkara menyambung tali silaturahmi juga merupakan salah satu perkara yang diajarkan dan didakwahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pertama kali. Dikisahkan bahwa ketika Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu sedang bersama Kaisar Heraklius, Kaisar Heraklius bertanya kepadanya, “Apa yang diperintahkan olehnya kepada kalian (maksudnya adalah Nabi Muhammad).” Maka Abu Sufyan menjawab, اعْبُدُوا اللَّهَ وحْدَهُ ولَا تُشْرِكُوا به شيئًا، واتْرُكُوا ما يقولُ آبَاؤُكُمْ، ويَأْمُرُنَا بالصَّلَاةِ والزَّكَاةِ والصِّدْقِ والعَفَافِ والصِّلَةِ “(Dia menyuruh kami), ‘Sembahlah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apa pun, dan tinggalkan apa yang dikatakan oleh nenek moyang kalian. (Dia juga memerintahkan kami untuk) menegakkan salat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan, dan menyambung silaturahmi.’” (HR. Bukhari no. 7) Baca juga: Utang Bisa Menjadi Pemutus Silaturahmi dan Pertemanan Ancaman bagi seseorang yang memutus hubungan silaturahmi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangat memotivasi umatnya untuk menyambung tali silaturahmi serta mengancam dan mengingatkan mereka dari bahaya memutusnya. Nabi ingatkan mereka bahwa akibat buruk dari memutus silaturahmi begitu cepatnya sampai kepada pelakunya. Beliau bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukumannya bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada al-baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan tali silaturahmi.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no. 29; Tirmidzi no. 2511; Abu Dawud no. 4902) Di hadis yang lain disebutkan, إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ “Sesungguhnya, penamaan rahim itu diambil dari (nama Allah) Ar-Rahman, lalu Allah berfirman, ‘Barangsiapa menyambungmu, maka Akupun menyambungnya. Dan barangsiapa memutuskanmu, maka Aku pun akan memutuskannya.'” (HR. Bukhari no. 5988) Dalam riwayat Muslim, dikisahkan dengan lebih lengkap, إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتْ الرَّحِمُ فَقَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ نَعَمْ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى قَالَ فَذَاكِ لَكِ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ { فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمْ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا  “Sesungguhnya Allah Ta’alalah yang menciptakan seluruh makhluk. Setelah Allah ‘Azza Wajalla menciptakan semua makhluk tersebut, maka rahim pun berdiri sambil berkata, ‘Inikah tempat bagi yang berlindung dari terputusnya silaturahmi (Menyambung silaturahim)?’ Allah Ta’ala menjawab, ‘Benar. Tidakkah kamu rela bahwasanya Aku akan menyambung orang yang menyambungmu dan memutuskan yang memutuskanmu?’ Rahim menjawab, ‘Tentu.’ Allah berfirman, ‘ltulah yang kamu miliki (apa yang aku sebutkan tadi itulah yang akan aku perbuat).’ Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Jika kamu mau, maka bacalah ayat berikut ini, ‘Maka, apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka serta dibutakan penglihatan mereka. Maka, apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?’ (QS. Muhammad 22-24).” (HR. Muslim no. 2554) Allah Ta’ala memberikan jaminan bagi siapa saja yang menjaga hubungan silaturahmi dengan kerabat dekatnya, menjamin rezeki mereka dan keberkahan hidup mereka. Allah Ta’ala juga mengancam siapa pun yang memutus hubungan silaturahmi dengan saudara dan kerabatnya, bahwa Allah juga akan memutus hubungannya dengan orang tersebut. Sungguh, hadis dan ayat tersebut menjelaskan kepada kita betapa besarnya perhatian Allah dan Nabi-Nya terhadap perkara menyambung silaturahmi ini, baik itu dengan saling berkunjung, memberikan hadiah, ataupun memenuhi kebutuhan kerabat dan saudara kita yang membutuhkan. Lebaran, momentum terbaik untuk bersilaturahmi Tidak dapat dipungkiri bahwa kebiasaan dan adat lebaran di negeri kita merupakan salah satu kesempatan besar untuk menyambung silaturahmi dengan keluarga kita, orang tua kita, dan sanak keluarga kita. Adanya kesempatan liburan secara serempak serta kebiasaan untuk mudik ke kampung halaman, semuanya itu memudahkan kita untuk bisa menyambung silaturahmi. Marilah kita manfaatkan momentum lebaran dan bulan Syawal ini untuk meraih keutamaan yang besar dari menyambung silaturahmi. Sebagaimana disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الْأَهْلِ مَثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَثَرِ “Belajarlah tentang nasab kalian yang dapat membantu untuk silaturahmi karena silaturahmi itu dapat membawa kecintaan dalam keluarga, memperbanyak harta, serta dapat memperpanjang umur.” (HR. Ahmad no. 8855 dan Tirmidzi no. 1979) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahminya (dengan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5985 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 7571) Belum lagi, menyambung silaturahmi adalah salah satu sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Sahabat Abu Ayub Al-Ansari radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Seorang laki-laki berkata, ‘Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke surga.’ Orang-orang pun berkata, ‘Ada apa dengan orang ini? Ada apa dengan orang ini?’ Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أرَبٌ ما له، تَعْبُدُ اللَّهَ ولَا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وتُؤْتي الزَّكَاةَ، وتَصِلُ الرَّحِمَ. ‘Biarkanlah urusan orang ini.’ (Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan sabdanya), ‘Kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya, menegakkan salat, dan membayar zakat, serta menjalin tali silaturahmi.’” (HR. Bukhari no. 1396) Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Salah Kaprah Memaknai Silaturahim *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: silaturahmi
Daftar Isi Toggle Ancaman bagi seseorang yang memutus hubungan silaturahmiLebaran, momentum terbaik untuk bersilaturahmi Dalam Islam, silaturahmi memiliki kedudukan yang agung dan bahkan lebih didahulukan dari amal-amal kebaikan lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ “Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin.” (QS. Al-Ahzab: 6) Ayat ini merupakan ayat yang menghapus hukum warisan pada awal Islam yang bersandar pada hijrah dan hubungan pertemanan. Di mana di dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa hubungan kerabat dan saudara sedarah lebih diutamakan dari hubungan-hubungan selainnya. Di ayat yang lain, Allah Ta’ala menjadikan wasiat menyambung silaturahmi bersandingan dengan wasiat untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfiman, وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa’: 1) Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menyambung tali silaturahmi setelah memerintahkan kita untuk bertakwa. Hal ini untuk menunjukkan kepada kita bahwa menyambung silaturahmi merupakan buah dan hasil serta keberkahan takwa kita kepada Allah Ta’ala, menunjukkan juga jujurnya keimanan kita kepada Allah Ta’ala. Mereka yang senantiasa menyambung tali silaturahmi dan menjaga hubungan kekerabatan dengan sanak keluarganya adalah orang yang paling sempurna imannya serta paling sempurna ketakwaannya. Sebagaimana hal ini disebutkan di dalam hadis yang sahih, ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ واليَومِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia menyambung tali silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 6138 dan Muslim no. 47) Tidak mengherankan juga jika Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi muslim yang paling perhatian terhadap kerabat dekat dan keluarganya, karena beliaulah hamba Allah yang paling bertakwa. Pada permulaan turunnya wahyu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengemukakan kepada Khadijah akan rasa khawatir terhadap dirinya sendiri atas apa yang terjadi kepada beliau dari turunnya wahyu yang sangat berat ini. Maka Khadijah radhiyallahu ‘anha mengatakan kepada beliau, كَلَّا، أبْشِرْ، فَوَاللَّهِ لا يُخْزِيكَ اللَّهُ أبَدًا؛ إنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وتَصْدُقُ الحَدِيثَ، وتَحْمِلُ الكَلَّ، وتَقْرِي الضَّيْفَ، وتُعِينُ علَى نَوَائِبِ الحَقِّ “Tidak. Bergembiralah engkau. Demi Allah, Allah tidak akan mencelakakanmu selama-lamanya. Sesungguhnya engkau benar-benar seorang yang senantiasa menyambung silaturahmi, seorang yang jujur kata-katanya, menolong yang lemah, memberi kepada orang yang tak punya, engkau juga memuliakan tamu, dan membela kebenaran.” (HR. Bukhari no. 6982) Perkara menyambung tali silaturahmi juga merupakan salah satu perkara yang diajarkan dan didakwahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pertama kali. Dikisahkan bahwa ketika Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu sedang bersama Kaisar Heraklius, Kaisar Heraklius bertanya kepadanya, “Apa yang diperintahkan olehnya kepada kalian (maksudnya adalah Nabi Muhammad).” Maka Abu Sufyan menjawab, اعْبُدُوا اللَّهَ وحْدَهُ ولَا تُشْرِكُوا به شيئًا، واتْرُكُوا ما يقولُ آبَاؤُكُمْ، ويَأْمُرُنَا بالصَّلَاةِ والزَّكَاةِ والصِّدْقِ والعَفَافِ والصِّلَةِ “(Dia menyuruh kami), ‘Sembahlah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apa pun, dan tinggalkan apa yang dikatakan oleh nenek moyang kalian. (Dia juga memerintahkan kami untuk) menegakkan salat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan, dan menyambung silaturahmi.’” (HR. Bukhari no. 7) Baca juga: Utang Bisa Menjadi Pemutus Silaturahmi dan Pertemanan Ancaman bagi seseorang yang memutus hubungan silaturahmi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangat memotivasi umatnya untuk menyambung tali silaturahmi serta mengancam dan mengingatkan mereka dari bahaya memutusnya. Nabi ingatkan mereka bahwa akibat buruk dari memutus silaturahmi begitu cepatnya sampai kepada pelakunya. Beliau bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukumannya bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada al-baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan tali silaturahmi.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no. 29; Tirmidzi no. 2511; Abu Dawud no. 4902) Di hadis yang lain disebutkan, إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ “Sesungguhnya, penamaan rahim itu diambil dari (nama Allah) Ar-Rahman, lalu Allah berfirman, ‘Barangsiapa menyambungmu, maka Akupun menyambungnya. Dan barangsiapa memutuskanmu, maka Aku pun akan memutuskannya.'” (HR. Bukhari no. 5988) Dalam riwayat Muslim, dikisahkan dengan lebih lengkap, إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتْ الرَّحِمُ فَقَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ نَعَمْ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى قَالَ فَذَاكِ لَكِ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ { فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمْ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا  “Sesungguhnya Allah Ta’alalah yang menciptakan seluruh makhluk. Setelah Allah ‘Azza Wajalla menciptakan semua makhluk tersebut, maka rahim pun berdiri sambil berkata, ‘Inikah tempat bagi yang berlindung dari terputusnya silaturahmi (Menyambung silaturahim)?’ Allah Ta’ala menjawab, ‘Benar. Tidakkah kamu rela bahwasanya Aku akan menyambung orang yang menyambungmu dan memutuskan yang memutuskanmu?’ Rahim menjawab, ‘Tentu.’ Allah berfirman, ‘ltulah yang kamu miliki (apa yang aku sebutkan tadi itulah yang akan aku perbuat).’ Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Jika kamu mau, maka bacalah ayat berikut ini, ‘Maka, apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka serta dibutakan penglihatan mereka. Maka, apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?’ (QS. Muhammad 22-24).” (HR. Muslim no. 2554) Allah Ta’ala memberikan jaminan bagi siapa saja yang menjaga hubungan silaturahmi dengan kerabat dekatnya, menjamin rezeki mereka dan keberkahan hidup mereka. Allah Ta’ala juga mengancam siapa pun yang memutus hubungan silaturahmi dengan saudara dan kerabatnya, bahwa Allah juga akan memutus hubungannya dengan orang tersebut. Sungguh, hadis dan ayat tersebut menjelaskan kepada kita betapa besarnya perhatian Allah dan Nabi-Nya terhadap perkara menyambung silaturahmi ini, baik itu dengan saling berkunjung, memberikan hadiah, ataupun memenuhi kebutuhan kerabat dan saudara kita yang membutuhkan. Lebaran, momentum terbaik untuk bersilaturahmi Tidak dapat dipungkiri bahwa kebiasaan dan adat lebaran di negeri kita merupakan salah satu kesempatan besar untuk menyambung silaturahmi dengan keluarga kita, orang tua kita, dan sanak keluarga kita. Adanya kesempatan liburan secara serempak serta kebiasaan untuk mudik ke kampung halaman, semuanya itu memudahkan kita untuk bisa menyambung silaturahmi. Marilah kita manfaatkan momentum lebaran dan bulan Syawal ini untuk meraih keutamaan yang besar dari menyambung silaturahmi. Sebagaimana disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الْأَهْلِ مَثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَثَرِ “Belajarlah tentang nasab kalian yang dapat membantu untuk silaturahmi karena silaturahmi itu dapat membawa kecintaan dalam keluarga, memperbanyak harta, serta dapat memperpanjang umur.” (HR. Ahmad no. 8855 dan Tirmidzi no. 1979) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahminya (dengan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5985 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 7571) Belum lagi, menyambung silaturahmi adalah salah satu sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Sahabat Abu Ayub Al-Ansari radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Seorang laki-laki berkata, ‘Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke surga.’ Orang-orang pun berkata, ‘Ada apa dengan orang ini? Ada apa dengan orang ini?’ Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أرَبٌ ما له، تَعْبُدُ اللَّهَ ولَا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وتُؤْتي الزَّكَاةَ، وتَصِلُ الرَّحِمَ. ‘Biarkanlah urusan orang ini.’ (Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan sabdanya), ‘Kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya, menegakkan salat, dan membayar zakat, serta menjalin tali silaturahmi.’” (HR. Bukhari no. 1396) Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Salah Kaprah Memaknai Silaturahim *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: silaturahmi


Daftar Isi Toggle Ancaman bagi seseorang yang memutus hubungan silaturahmiLebaran, momentum terbaik untuk bersilaturahmi Dalam Islam, silaturahmi memiliki kedudukan yang agung dan bahkan lebih didahulukan dari amal-amal kebaikan lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ “Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin.” (QS. Al-Ahzab: 6) Ayat ini merupakan ayat yang menghapus hukum warisan pada awal Islam yang bersandar pada hijrah dan hubungan pertemanan. Di mana di dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa hubungan kerabat dan saudara sedarah lebih diutamakan dari hubungan-hubungan selainnya. Di ayat yang lain, Allah Ta’ala menjadikan wasiat menyambung silaturahmi bersandingan dengan wasiat untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfiman, وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa’: 1) Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menyambung tali silaturahmi setelah memerintahkan kita untuk bertakwa. Hal ini untuk menunjukkan kepada kita bahwa menyambung silaturahmi merupakan buah dan hasil serta keberkahan takwa kita kepada Allah Ta’ala, menunjukkan juga jujurnya keimanan kita kepada Allah Ta’ala. Mereka yang senantiasa menyambung tali silaturahmi dan menjaga hubungan kekerabatan dengan sanak keluarganya adalah orang yang paling sempurna imannya serta paling sempurna ketakwaannya. Sebagaimana hal ini disebutkan di dalam hadis yang sahih, ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ واليَومِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia menyambung tali silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 6138 dan Muslim no. 47) Tidak mengherankan juga jika Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi muslim yang paling perhatian terhadap kerabat dekat dan keluarganya, karena beliaulah hamba Allah yang paling bertakwa. Pada permulaan turunnya wahyu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengemukakan kepada Khadijah akan rasa khawatir terhadap dirinya sendiri atas apa yang terjadi kepada beliau dari turunnya wahyu yang sangat berat ini. Maka Khadijah radhiyallahu ‘anha mengatakan kepada beliau, كَلَّا، أبْشِرْ، فَوَاللَّهِ لا يُخْزِيكَ اللَّهُ أبَدًا؛ إنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وتَصْدُقُ الحَدِيثَ، وتَحْمِلُ الكَلَّ، وتَقْرِي الضَّيْفَ، وتُعِينُ علَى نَوَائِبِ الحَقِّ “Tidak. Bergembiralah engkau. Demi Allah, Allah tidak akan mencelakakanmu selama-lamanya. Sesungguhnya engkau benar-benar seorang yang senantiasa menyambung silaturahmi, seorang yang jujur kata-katanya, menolong yang lemah, memberi kepada orang yang tak punya, engkau juga memuliakan tamu, dan membela kebenaran.” (HR. Bukhari no. 6982) Perkara menyambung tali silaturahmi juga merupakan salah satu perkara yang diajarkan dan didakwahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pertama kali. Dikisahkan bahwa ketika Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu sedang bersama Kaisar Heraklius, Kaisar Heraklius bertanya kepadanya, “Apa yang diperintahkan olehnya kepada kalian (maksudnya adalah Nabi Muhammad).” Maka Abu Sufyan menjawab, اعْبُدُوا اللَّهَ وحْدَهُ ولَا تُشْرِكُوا به شيئًا، واتْرُكُوا ما يقولُ آبَاؤُكُمْ، ويَأْمُرُنَا بالصَّلَاةِ والزَّكَاةِ والصِّدْقِ والعَفَافِ والصِّلَةِ “(Dia menyuruh kami), ‘Sembahlah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apa pun, dan tinggalkan apa yang dikatakan oleh nenek moyang kalian. (Dia juga memerintahkan kami untuk) menegakkan salat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan, dan menyambung silaturahmi.’” (HR. Bukhari no. 7) Baca juga: Utang Bisa Menjadi Pemutus Silaturahmi dan Pertemanan Ancaman bagi seseorang yang memutus hubungan silaturahmi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangat memotivasi umatnya untuk menyambung tali silaturahmi serta mengancam dan mengingatkan mereka dari bahaya memutusnya. Nabi ingatkan mereka bahwa akibat buruk dari memutus silaturahmi begitu cepatnya sampai kepada pelakunya. Beliau bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukumannya bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada al-baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan tali silaturahmi.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no. 29; Tirmidzi no. 2511; Abu Dawud no. 4902) Di hadis yang lain disebutkan, إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ “Sesungguhnya, penamaan rahim itu diambil dari (nama Allah) Ar-Rahman, lalu Allah berfirman, ‘Barangsiapa menyambungmu, maka Akupun menyambungnya. Dan barangsiapa memutuskanmu, maka Aku pun akan memutuskannya.'” (HR. Bukhari no. 5988) Dalam riwayat Muslim, dikisahkan dengan lebih lengkap, إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتْ الرَّحِمُ فَقَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ نَعَمْ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى قَالَ فَذَاكِ لَكِ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ { فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمْ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا  “Sesungguhnya Allah Ta’alalah yang menciptakan seluruh makhluk. Setelah Allah ‘Azza Wajalla menciptakan semua makhluk tersebut, maka rahim pun berdiri sambil berkata, ‘Inikah tempat bagi yang berlindung dari terputusnya silaturahmi (Menyambung silaturahim)?’ Allah Ta’ala menjawab, ‘Benar. Tidakkah kamu rela bahwasanya Aku akan menyambung orang yang menyambungmu dan memutuskan yang memutuskanmu?’ Rahim menjawab, ‘Tentu.’ Allah berfirman, ‘ltulah yang kamu miliki (apa yang aku sebutkan tadi itulah yang akan aku perbuat).’ Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Jika kamu mau, maka bacalah ayat berikut ini, ‘Maka, apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka serta dibutakan penglihatan mereka. Maka, apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?’ (QS. Muhammad 22-24).” (HR. Muslim no. 2554) Allah Ta’ala memberikan jaminan bagi siapa saja yang menjaga hubungan silaturahmi dengan kerabat dekatnya, menjamin rezeki mereka dan keberkahan hidup mereka. Allah Ta’ala juga mengancam siapa pun yang memutus hubungan silaturahmi dengan saudara dan kerabatnya, bahwa Allah juga akan memutus hubungannya dengan orang tersebut. Sungguh, hadis dan ayat tersebut menjelaskan kepada kita betapa besarnya perhatian Allah dan Nabi-Nya terhadap perkara menyambung silaturahmi ini, baik itu dengan saling berkunjung, memberikan hadiah, ataupun memenuhi kebutuhan kerabat dan saudara kita yang membutuhkan. Lebaran, momentum terbaik untuk bersilaturahmi Tidak dapat dipungkiri bahwa kebiasaan dan adat lebaran di negeri kita merupakan salah satu kesempatan besar untuk menyambung silaturahmi dengan keluarga kita, orang tua kita, dan sanak keluarga kita. Adanya kesempatan liburan secara serempak serta kebiasaan untuk mudik ke kampung halaman, semuanya itu memudahkan kita untuk bisa menyambung silaturahmi. Marilah kita manfaatkan momentum lebaran dan bulan Syawal ini untuk meraih keutamaan yang besar dari menyambung silaturahmi. Sebagaimana disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الْأَهْلِ مَثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَثَرِ “Belajarlah tentang nasab kalian yang dapat membantu untuk silaturahmi karena silaturahmi itu dapat membawa kecintaan dalam keluarga, memperbanyak harta, serta dapat memperpanjang umur.” (HR. Ahmad no. 8855 dan Tirmidzi no. 1979) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahminya (dengan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5985 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 7571) Belum lagi, menyambung silaturahmi adalah salah satu sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Sahabat Abu Ayub Al-Ansari radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Seorang laki-laki berkata, ‘Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke surga.’ Orang-orang pun berkata, ‘Ada apa dengan orang ini? Ada apa dengan orang ini?’ Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أرَبٌ ما له، تَعْبُدُ اللَّهَ ولَا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وتُؤْتي الزَّكَاةَ، وتَصِلُ الرَّحِمَ. ‘Biarkanlah urusan orang ini.’ (Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan sabdanya), ‘Kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya, menegakkan salat, dan membayar zakat, serta menjalin tali silaturahmi.’” (HR. Bukhari no. 1396) Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Salah Kaprah Memaknai Silaturahim *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: silaturahmi

Membedakan antara Fakir, Miskin, dan Gharim

Pada asalnya, tidak ada perbedaan antara fakir dan miskin dalam hal kebutuhan (sama-sama masih membutuhkan) dan mereka berhak menerima zakat. Namun, perbedaannya terletak pada siapa yang lebih membutuhkan karena beratnya dan besaran kebutuhannya. Namun, jika digali lebih dalam, maka ada perbedaan antara fakir dan miskin. Orang fakir adalah orang yang membutuhkan yang tidak memiliki sesuatu apa pun dan tidak meminta-minta kepada manusia. Sedangkan orang miskin adalah orang yang membutuhkan, memiliki beberapa harta benda, tetapi tidak mencukupinya dan dia meminta-minta kepada manusia. Oleh karenanya, penyebutan orang fakir didahulukan dari semua golongan yang berhak menerima zakat. Allah Ta’ala berfirman, اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” [1] Karena mereka (fakir) lebih membutuhkan dibandingkan orang lain dan keadaannya yang paling buruk. Mereka mungkin mempunyai hambatan yang menghalangi mereka untuk mencari nafkah, atau mereka mungkin tidak dapat mencari nafkah karena alasan-alasan tertentu. Sehingga orang yang tidak mengenal mereka menganggap bahwa mereka cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Allah Ta’ala berfirman, لِلْفُقَرَاء الَّذِينَ أُحصِرُوا فِي سَبِيلِ اللهِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا “(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah. Mereka tidak dapat (berusaha) di bumi. Orang yang tidak tahu menyangka mereka adalah orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak.” [2] Adapun orang miskin sebagaimana yang disebutkan di atas, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ليسَ المِسْكِينُ الذي يَطُوفُ علَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ واللُّقْمَتَانِ، والتَّمْرَةُ والتَّمْرَتَانِ، ولَكِنِ المِسْكِينُ الذي لا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، ولَا يُفْطَنُ به، فيُتَصَدَّقُ عليه ولَا يَقُومُ فَيَسْأَلُ النَّاسَ “Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling meminta-minta kepada orang lain, lalu mereka diberi makanan sesuap atau dua suap, atau sebiji-dua biji kurma. Namun, orang miskin adalah orang yang tidak mendapatkan kecukupan untuk menutupi kebutuhannya. Dan ia tidak menampakkan kemiskinannya sehingga orang-orang bersedekah kepadanya, dan ia juga tidak minta-minta kepada orang lain.” [3] Hadis tersebut menjelaskan bahwa orang yang lebih berhak menerima zakat adalah orang yang tidak meminta kepada manusia, yang tidak menampakkan kebutuhannya (kemiskinannya), dan tidak mendapati sesuatu yang dapat mencukupi dirinya. Adapun orang miskin adalah orang yang masih mendapati sesuatu untuk mencukupinya dengan meminta-minta kepada manusia dan menampakkan kemiskinannya. Hal ini diperkuat dengan firman Allah Ta’ala, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي البَحْرِ “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut.” [4] Allah Ta’ala menamakan mereka dengan orang-orang miskin, padahal mereka memiliki kapal dan bekerja di dalamnya. Adapun Gharim adalah orang yang memiliki utang dan berat untuk membayar dan melunasinya. Bisa jadi statusnya masih sebagai orang kaya dan bisa jadi pula statusnya tergolong fakir atau miskin. Maka, zakat boleh diberikan kepada orang fakir, miskin, gharim, dan yang selainnya dari golongan yang berhak menerima zakat selama dengan zakat tersebut tidak membantu mereka di dalam kemaksiatan. Oleh karenanya, orang-orang yang ingin membayar atau menyalurkan zakat lebih mengutamakan dan mendahulukan mereka (golongan penerima zakat) yang dikenal baik agamanya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, ولا ينبغي أَنْ يُعْطِيَ الزكاةَ لِمَن لا يستعين بها على طاعة الله؛ فإنَّ الله تعالى فَرَضَها معونةً على طاعته لِمَنْ يحتاجُ إليها مِن المؤمنين كالفقراء والغارمين، أو لمن يُعاوِنُ المؤمنين؛ فمَنْ لا يصلِّي مِن أهل الحاجات لا يُعطى شيئًا حتى يتوبَ ويلتزمَ أداءَ الصلاةِ في وقتها. “Dan tidak boleh memberikan zakat kepada seseorang yang tidak menggunakannya untuk menaati Allah. Karena Allah Ta’ala telah menitipkannya sebagai pertolongan ketaatan kepada-Nya bagi orang-orang mukmin yang membutuhkan, seperti orang-orang miskin dan orang-orang yang berutang, atau bagi orang-orang yang menolong orang-orang mukmin. Barangsiapa yang tidak salat di antara orang-orang yang membutuhkan, maka ia tidak diberi apa-apa sampai ia bertobat dan menunaikan salat tepat waktu.” [5] Baca juga: Siapakah Orang yang Termasuk Fakir Miskin? *** Penulis: Junaidi, S.H., M.H. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-726   Catatan kaki: [1] QS. At-Taubah: 60. [2] QS. Al-Baqarah: 273. [3] HR. Bukhari no. 1479, Muslim no. 1039. [4] QS. Al-Kahfi: 79. [5] Ikhtiyarat Ibni Taimiyah oleh Al-Ba’li, hal 103. Tags: fakirgharimmiskin

Membedakan antara Fakir, Miskin, dan Gharim

Pada asalnya, tidak ada perbedaan antara fakir dan miskin dalam hal kebutuhan (sama-sama masih membutuhkan) dan mereka berhak menerima zakat. Namun, perbedaannya terletak pada siapa yang lebih membutuhkan karena beratnya dan besaran kebutuhannya. Namun, jika digali lebih dalam, maka ada perbedaan antara fakir dan miskin. Orang fakir adalah orang yang membutuhkan yang tidak memiliki sesuatu apa pun dan tidak meminta-minta kepada manusia. Sedangkan orang miskin adalah orang yang membutuhkan, memiliki beberapa harta benda, tetapi tidak mencukupinya dan dia meminta-minta kepada manusia. Oleh karenanya, penyebutan orang fakir didahulukan dari semua golongan yang berhak menerima zakat. Allah Ta’ala berfirman, اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” [1] Karena mereka (fakir) lebih membutuhkan dibandingkan orang lain dan keadaannya yang paling buruk. Mereka mungkin mempunyai hambatan yang menghalangi mereka untuk mencari nafkah, atau mereka mungkin tidak dapat mencari nafkah karena alasan-alasan tertentu. Sehingga orang yang tidak mengenal mereka menganggap bahwa mereka cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Allah Ta’ala berfirman, لِلْفُقَرَاء الَّذِينَ أُحصِرُوا فِي سَبِيلِ اللهِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا “(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah. Mereka tidak dapat (berusaha) di bumi. Orang yang tidak tahu menyangka mereka adalah orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak.” [2] Adapun orang miskin sebagaimana yang disebutkan di atas, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ليسَ المِسْكِينُ الذي يَطُوفُ علَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ واللُّقْمَتَانِ، والتَّمْرَةُ والتَّمْرَتَانِ، ولَكِنِ المِسْكِينُ الذي لا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، ولَا يُفْطَنُ به، فيُتَصَدَّقُ عليه ولَا يَقُومُ فَيَسْأَلُ النَّاسَ “Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling meminta-minta kepada orang lain, lalu mereka diberi makanan sesuap atau dua suap, atau sebiji-dua biji kurma. Namun, orang miskin adalah orang yang tidak mendapatkan kecukupan untuk menutupi kebutuhannya. Dan ia tidak menampakkan kemiskinannya sehingga orang-orang bersedekah kepadanya, dan ia juga tidak minta-minta kepada orang lain.” [3] Hadis tersebut menjelaskan bahwa orang yang lebih berhak menerima zakat adalah orang yang tidak meminta kepada manusia, yang tidak menampakkan kebutuhannya (kemiskinannya), dan tidak mendapati sesuatu yang dapat mencukupi dirinya. Adapun orang miskin adalah orang yang masih mendapati sesuatu untuk mencukupinya dengan meminta-minta kepada manusia dan menampakkan kemiskinannya. Hal ini diperkuat dengan firman Allah Ta’ala, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي البَحْرِ “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut.” [4] Allah Ta’ala menamakan mereka dengan orang-orang miskin, padahal mereka memiliki kapal dan bekerja di dalamnya. Adapun Gharim adalah orang yang memiliki utang dan berat untuk membayar dan melunasinya. Bisa jadi statusnya masih sebagai orang kaya dan bisa jadi pula statusnya tergolong fakir atau miskin. Maka, zakat boleh diberikan kepada orang fakir, miskin, gharim, dan yang selainnya dari golongan yang berhak menerima zakat selama dengan zakat tersebut tidak membantu mereka di dalam kemaksiatan. Oleh karenanya, orang-orang yang ingin membayar atau menyalurkan zakat lebih mengutamakan dan mendahulukan mereka (golongan penerima zakat) yang dikenal baik agamanya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, ولا ينبغي أَنْ يُعْطِيَ الزكاةَ لِمَن لا يستعين بها على طاعة الله؛ فإنَّ الله تعالى فَرَضَها معونةً على طاعته لِمَنْ يحتاجُ إليها مِن المؤمنين كالفقراء والغارمين، أو لمن يُعاوِنُ المؤمنين؛ فمَنْ لا يصلِّي مِن أهل الحاجات لا يُعطى شيئًا حتى يتوبَ ويلتزمَ أداءَ الصلاةِ في وقتها. “Dan tidak boleh memberikan zakat kepada seseorang yang tidak menggunakannya untuk menaati Allah. Karena Allah Ta’ala telah menitipkannya sebagai pertolongan ketaatan kepada-Nya bagi orang-orang mukmin yang membutuhkan, seperti orang-orang miskin dan orang-orang yang berutang, atau bagi orang-orang yang menolong orang-orang mukmin. Barangsiapa yang tidak salat di antara orang-orang yang membutuhkan, maka ia tidak diberi apa-apa sampai ia bertobat dan menunaikan salat tepat waktu.” [5] Baca juga: Siapakah Orang yang Termasuk Fakir Miskin? *** Penulis: Junaidi, S.H., M.H. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-726   Catatan kaki: [1] QS. At-Taubah: 60. [2] QS. Al-Baqarah: 273. [3] HR. Bukhari no. 1479, Muslim no. 1039. [4] QS. Al-Kahfi: 79. [5] Ikhtiyarat Ibni Taimiyah oleh Al-Ba’li, hal 103. Tags: fakirgharimmiskin
Pada asalnya, tidak ada perbedaan antara fakir dan miskin dalam hal kebutuhan (sama-sama masih membutuhkan) dan mereka berhak menerima zakat. Namun, perbedaannya terletak pada siapa yang lebih membutuhkan karena beratnya dan besaran kebutuhannya. Namun, jika digali lebih dalam, maka ada perbedaan antara fakir dan miskin. Orang fakir adalah orang yang membutuhkan yang tidak memiliki sesuatu apa pun dan tidak meminta-minta kepada manusia. Sedangkan orang miskin adalah orang yang membutuhkan, memiliki beberapa harta benda, tetapi tidak mencukupinya dan dia meminta-minta kepada manusia. Oleh karenanya, penyebutan orang fakir didahulukan dari semua golongan yang berhak menerima zakat. Allah Ta’ala berfirman, اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” [1] Karena mereka (fakir) lebih membutuhkan dibandingkan orang lain dan keadaannya yang paling buruk. Mereka mungkin mempunyai hambatan yang menghalangi mereka untuk mencari nafkah, atau mereka mungkin tidak dapat mencari nafkah karena alasan-alasan tertentu. Sehingga orang yang tidak mengenal mereka menganggap bahwa mereka cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Allah Ta’ala berfirman, لِلْفُقَرَاء الَّذِينَ أُحصِرُوا فِي سَبِيلِ اللهِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا “(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah. Mereka tidak dapat (berusaha) di bumi. Orang yang tidak tahu menyangka mereka adalah orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak.” [2] Adapun orang miskin sebagaimana yang disebutkan di atas, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ليسَ المِسْكِينُ الذي يَطُوفُ علَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ واللُّقْمَتَانِ، والتَّمْرَةُ والتَّمْرَتَانِ، ولَكِنِ المِسْكِينُ الذي لا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، ولَا يُفْطَنُ به، فيُتَصَدَّقُ عليه ولَا يَقُومُ فَيَسْأَلُ النَّاسَ “Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling meminta-minta kepada orang lain, lalu mereka diberi makanan sesuap atau dua suap, atau sebiji-dua biji kurma. Namun, orang miskin adalah orang yang tidak mendapatkan kecukupan untuk menutupi kebutuhannya. Dan ia tidak menampakkan kemiskinannya sehingga orang-orang bersedekah kepadanya, dan ia juga tidak minta-minta kepada orang lain.” [3] Hadis tersebut menjelaskan bahwa orang yang lebih berhak menerima zakat adalah orang yang tidak meminta kepada manusia, yang tidak menampakkan kebutuhannya (kemiskinannya), dan tidak mendapati sesuatu yang dapat mencukupi dirinya. Adapun orang miskin adalah orang yang masih mendapati sesuatu untuk mencukupinya dengan meminta-minta kepada manusia dan menampakkan kemiskinannya. Hal ini diperkuat dengan firman Allah Ta’ala, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي البَحْرِ “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut.” [4] Allah Ta’ala menamakan mereka dengan orang-orang miskin, padahal mereka memiliki kapal dan bekerja di dalamnya. Adapun Gharim adalah orang yang memiliki utang dan berat untuk membayar dan melunasinya. Bisa jadi statusnya masih sebagai orang kaya dan bisa jadi pula statusnya tergolong fakir atau miskin. Maka, zakat boleh diberikan kepada orang fakir, miskin, gharim, dan yang selainnya dari golongan yang berhak menerima zakat selama dengan zakat tersebut tidak membantu mereka di dalam kemaksiatan. Oleh karenanya, orang-orang yang ingin membayar atau menyalurkan zakat lebih mengutamakan dan mendahulukan mereka (golongan penerima zakat) yang dikenal baik agamanya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, ولا ينبغي أَنْ يُعْطِيَ الزكاةَ لِمَن لا يستعين بها على طاعة الله؛ فإنَّ الله تعالى فَرَضَها معونةً على طاعته لِمَنْ يحتاجُ إليها مِن المؤمنين كالفقراء والغارمين، أو لمن يُعاوِنُ المؤمنين؛ فمَنْ لا يصلِّي مِن أهل الحاجات لا يُعطى شيئًا حتى يتوبَ ويلتزمَ أداءَ الصلاةِ في وقتها. “Dan tidak boleh memberikan zakat kepada seseorang yang tidak menggunakannya untuk menaati Allah. Karena Allah Ta’ala telah menitipkannya sebagai pertolongan ketaatan kepada-Nya bagi orang-orang mukmin yang membutuhkan, seperti orang-orang miskin dan orang-orang yang berutang, atau bagi orang-orang yang menolong orang-orang mukmin. Barangsiapa yang tidak salat di antara orang-orang yang membutuhkan, maka ia tidak diberi apa-apa sampai ia bertobat dan menunaikan salat tepat waktu.” [5] Baca juga: Siapakah Orang yang Termasuk Fakir Miskin? *** Penulis: Junaidi, S.H., M.H. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-726   Catatan kaki: [1] QS. At-Taubah: 60. [2] QS. Al-Baqarah: 273. [3] HR. Bukhari no. 1479, Muslim no. 1039. [4] QS. Al-Kahfi: 79. [5] Ikhtiyarat Ibni Taimiyah oleh Al-Ba’li, hal 103. Tags: fakirgharimmiskin


Pada asalnya, tidak ada perbedaan antara fakir dan miskin dalam hal kebutuhan (sama-sama masih membutuhkan) dan mereka berhak menerima zakat. Namun, perbedaannya terletak pada siapa yang lebih membutuhkan karena beratnya dan besaran kebutuhannya. Namun, jika digali lebih dalam, maka ada perbedaan antara fakir dan miskin. Orang fakir adalah orang yang membutuhkan yang tidak memiliki sesuatu apa pun dan tidak meminta-minta kepada manusia. Sedangkan orang miskin adalah orang yang membutuhkan, memiliki beberapa harta benda, tetapi tidak mencukupinya dan dia meminta-minta kepada manusia. Oleh karenanya, penyebutan orang fakir didahulukan dari semua golongan yang berhak menerima zakat. Allah Ta’ala berfirman, اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” [1] Karena mereka (fakir) lebih membutuhkan dibandingkan orang lain dan keadaannya yang paling buruk. Mereka mungkin mempunyai hambatan yang menghalangi mereka untuk mencari nafkah, atau mereka mungkin tidak dapat mencari nafkah karena alasan-alasan tertentu. Sehingga orang yang tidak mengenal mereka menganggap bahwa mereka cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Allah Ta’ala berfirman, لِلْفُقَرَاء الَّذِينَ أُحصِرُوا فِي سَبِيلِ اللهِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا “(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah. Mereka tidak dapat (berusaha) di bumi. Orang yang tidak tahu menyangka mereka adalah orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak.” [2] Adapun orang miskin sebagaimana yang disebutkan di atas, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ليسَ المِسْكِينُ الذي يَطُوفُ علَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ واللُّقْمَتَانِ، والتَّمْرَةُ والتَّمْرَتَانِ، ولَكِنِ المِسْكِينُ الذي لا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، ولَا يُفْطَنُ به، فيُتَصَدَّقُ عليه ولَا يَقُومُ فَيَسْأَلُ النَّاسَ “Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling meminta-minta kepada orang lain, lalu mereka diberi makanan sesuap atau dua suap, atau sebiji-dua biji kurma. Namun, orang miskin adalah orang yang tidak mendapatkan kecukupan untuk menutupi kebutuhannya. Dan ia tidak menampakkan kemiskinannya sehingga orang-orang bersedekah kepadanya, dan ia juga tidak minta-minta kepada orang lain.” [3] Hadis tersebut menjelaskan bahwa orang yang lebih berhak menerima zakat adalah orang yang tidak meminta kepada manusia, yang tidak menampakkan kebutuhannya (kemiskinannya), dan tidak mendapati sesuatu yang dapat mencukupi dirinya. Adapun orang miskin adalah orang yang masih mendapati sesuatu untuk mencukupinya dengan meminta-minta kepada manusia dan menampakkan kemiskinannya. Hal ini diperkuat dengan firman Allah Ta’ala, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي البَحْرِ “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut.” [4] Allah Ta’ala menamakan mereka dengan orang-orang miskin, padahal mereka memiliki kapal dan bekerja di dalamnya. Adapun Gharim adalah orang yang memiliki utang dan berat untuk membayar dan melunasinya. Bisa jadi statusnya masih sebagai orang kaya dan bisa jadi pula statusnya tergolong fakir atau miskin. Maka, zakat boleh diberikan kepada orang fakir, miskin, gharim, dan yang selainnya dari golongan yang berhak menerima zakat selama dengan zakat tersebut tidak membantu mereka di dalam kemaksiatan. Oleh karenanya, orang-orang yang ingin membayar atau menyalurkan zakat lebih mengutamakan dan mendahulukan mereka (golongan penerima zakat) yang dikenal baik agamanya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, ولا ينبغي أَنْ يُعْطِيَ الزكاةَ لِمَن لا يستعين بها على طاعة الله؛ فإنَّ الله تعالى فَرَضَها معونةً على طاعته لِمَنْ يحتاجُ إليها مِن المؤمنين كالفقراء والغارمين، أو لمن يُعاوِنُ المؤمنين؛ فمَنْ لا يصلِّي مِن أهل الحاجات لا يُعطى شيئًا حتى يتوبَ ويلتزمَ أداءَ الصلاةِ في وقتها. “Dan tidak boleh memberikan zakat kepada seseorang yang tidak menggunakannya untuk menaati Allah. Karena Allah Ta’ala telah menitipkannya sebagai pertolongan ketaatan kepada-Nya bagi orang-orang mukmin yang membutuhkan, seperti orang-orang miskin dan orang-orang yang berutang, atau bagi orang-orang yang menolong orang-orang mukmin. Barangsiapa yang tidak salat di antara orang-orang yang membutuhkan, maka ia tidak diberi apa-apa sampai ia bertobat dan menunaikan salat tepat waktu.” [5] Baca juga: Siapakah Orang yang Termasuk Fakir Miskin? *** Penulis: Junaidi, S.H., M.H. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-726   Catatan kaki: [1] QS. At-Taubah: 60. [2] QS. Al-Baqarah: 273. [3] HR. Bukhari no. 1479, Muslim no. 1039. [4] QS. Al-Kahfi: 79. [5] Ikhtiyarat Ibni Taimiyah oleh Al-Ba’li, hal 103. Tags: fakirgharimmiskin

Setiap Penyakit Pasti Ada Obatnya

Ingatlah, setiap penyakit pasti ada obatnya. Coba perhatikan penjelasan dari Imam Ibnul Qayyim di awal-awal kitab Al-Jawaabul Kaafi berikut ini. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah suatu ketika mendapatkan pertanyaan, “Apa nasihat dan saran para ulama, semoga Allah meridai mereka, kepada seseorang yang tengah ditimpa suatu cobaan dan orang itu menyadari apabila cobaan itu terus berlangsung, maka akan rusak dunia dan akhiratnya. Orang ini telah berusaha dengan segala daya dan upaya untuk menanggulanginya. Namun, cobaan tersebut justru bertambah parah dan kian menjadi-jadi. Bagaimanakah cara menghindari dan menyingkirkan cobaan itu? Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada orang yang mengulurkan pertolongan untuk membantu sesamanya yang tengah tertimpa bencana. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya. Berilah fatwa kepada kami, semoga Allah memberikan rahmat dan ganjaran-Nya kepada Anda.” Beliau kemudian menuliskan jawaban: Alhamdulillah. Amma ba’du. Dalam Shahih Al-Bukhari tercantum sebuah hadits yang dikutip dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ًمَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاء “Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan Allah juga menurunkan obatnya.” (HR. Bukhari, no. 5354) Disebutkan juga dalam Shahih Muslim, dari Jabir bin ‘Abdillah, ia menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِلِكُلِّ دَاءِ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِاِذْنِ الله  “Setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat tersebut sesuai dengan penyakitnya, maka ia akan sembuh dengan izin Allah.” (HR. Muslim, no. 2204) Disebutkan pula dalam Musnad Imam Ahmad, dari Usamah bin Syarik, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ُإِنَّ اللهَ لَمْ يُنْزِل دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَه “Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit, melainkan Allah juga menurunkan obatnya. Ini diketahui oleh sebagian orang dan tidak diketahui oleh yang lain.” (HR. Ahmad, 4:278, Sanad hadits ini sahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, juga ada hadits dari Ibnu Mas’ud) Dalam lafaz lain disebutkan, إن الله لم يضع داء إلا وضع له شفاء أو دواء إلا داء واحدا قالوا يا رسول الله ما هو قال الهرم “Sungguh, Allah tidak meletakkan penyakit, melainkan Allah juga meletakkan obatnya, kecuali satu penyakit.” Para sahabat bertanya, “Penyakit apakah itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Pikun.” Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini sahih. (HR. Tirmidzi, hasan sahih) Dalil-dalil tersebut mencakup semua penyakit yang terdapat di hati, ruh, dan badan. Ia mencakup semua obat dari tiap-tiap penyakit tersebut. Sebagai contoh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyatakan bahwa kebodohan adalah suatu penyakit. Lalu beliau menjelaskan bahwa obatnya adalah bertanya kepada ulama. Abu Daud dalam kitab Sunan-nya mencantumkan sebuah hadits dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau mengisahkan, “Kami pernah mengadakan suatu perjalanan. Pada saat itu, salah seorang dari kami tertimpa batu sehingga kepalanya terluka parah. Kemudian, orang itu mengalami mimpi basah. Ia bertanya kepada para sahabatnya, “Apakah menurut kalian aku telah mendapatkan keringanan untuk bertayamum (sebagai pengganti mandi)?” Mereka menjawab, “Menurut kami, kamu tidak mendapatkan keringanan. Sebab, kamu masih bisa memakai air.” Ia pun mandi lantas meninggal dunia. Ketika kami mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberitahu hal tersebut, lalu beliau berseru, قتلوه قتلهم الله إلا سألوا إذ لم يعلموا فإنما شفاء العي السؤال إنما كان يكفيه أن يتيمم ويعصر أو يعصب على جرحه بخرقة ثم يمسح عليها ويغسل سائر جسده “Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membinasakan mereka! Mengapa mereka tidak bertanya bila tidak mengetahui? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya. Seharusnya ia cukup bertayamum saja, caranya dengan menutupi bagian yang luka tersebut dengan secarik kain, lalu mengusap atasnya, baru kemudian mengguyur anggota tubuhnya yang lain dengan air.” (HR. Abu Daud, no. 336, haditsnya hasan sebagaimana kata Syaikh Ali Hasan Al-Halabi) أن الجهل داء وأن شفاءه السؤال  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa kebodohan adalah penyakit. Obat dari kebodohan adalah bertanya. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 11-12.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi. Baca Juga: Doa untuk Meminta Rezeki, Selamat dari Penyakit, Kebaikan Dunia Akhirat Jangan-Jangan Kita Terjangkit Penyakit Cinta Dunia, Ini Tandanya – Rabu pagi, 8 Syawal 1445 H, 17 April 2024 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi faedah dari Ibnul Qayyim hati bersih manajemen hati masalah hidup masalah rumah tangga obat hati penyakit solusi masalah hidup

Setiap Penyakit Pasti Ada Obatnya

Ingatlah, setiap penyakit pasti ada obatnya. Coba perhatikan penjelasan dari Imam Ibnul Qayyim di awal-awal kitab Al-Jawaabul Kaafi berikut ini. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah suatu ketika mendapatkan pertanyaan, “Apa nasihat dan saran para ulama, semoga Allah meridai mereka, kepada seseorang yang tengah ditimpa suatu cobaan dan orang itu menyadari apabila cobaan itu terus berlangsung, maka akan rusak dunia dan akhiratnya. Orang ini telah berusaha dengan segala daya dan upaya untuk menanggulanginya. Namun, cobaan tersebut justru bertambah parah dan kian menjadi-jadi. Bagaimanakah cara menghindari dan menyingkirkan cobaan itu? Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada orang yang mengulurkan pertolongan untuk membantu sesamanya yang tengah tertimpa bencana. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya. Berilah fatwa kepada kami, semoga Allah memberikan rahmat dan ganjaran-Nya kepada Anda.” Beliau kemudian menuliskan jawaban: Alhamdulillah. Amma ba’du. Dalam Shahih Al-Bukhari tercantum sebuah hadits yang dikutip dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ًمَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاء “Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan Allah juga menurunkan obatnya.” (HR. Bukhari, no. 5354) Disebutkan juga dalam Shahih Muslim, dari Jabir bin ‘Abdillah, ia menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِلِكُلِّ دَاءِ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِاِذْنِ الله  “Setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat tersebut sesuai dengan penyakitnya, maka ia akan sembuh dengan izin Allah.” (HR. Muslim, no. 2204) Disebutkan pula dalam Musnad Imam Ahmad, dari Usamah bin Syarik, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ُإِنَّ اللهَ لَمْ يُنْزِل دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَه “Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit, melainkan Allah juga menurunkan obatnya. Ini diketahui oleh sebagian orang dan tidak diketahui oleh yang lain.” (HR. Ahmad, 4:278, Sanad hadits ini sahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, juga ada hadits dari Ibnu Mas’ud) Dalam lafaz lain disebutkan, إن الله لم يضع داء إلا وضع له شفاء أو دواء إلا داء واحدا قالوا يا رسول الله ما هو قال الهرم “Sungguh, Allah tidak meletakkan penyakit, melainkan Allah juga meletakkan obatnya, kecuali satu penyakit.” Para sahabat bertanya, “Penyakit apakah itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Pikun.” Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini sahih. (HR. Tirmidzi, hasan sahih) Dalil-dalil tersebut mencakup semua penyakit yang terdapat di hati, ruh, dan badan. Ia mencakup semua obat dari tiap-tiap penyakit tersebut. Sebagai contoh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyatakan bahwa kebodohan adalah suatu penyakit. Lalu beliau menjelaskan bahwa obatnya adalah bertanya kepada ulama. Abu Daud dalam kitab Sunan-nya mencantumkan sebuah hadits dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau mengisahkan, “Kami pernah mengadakan suatu perjalanan. Pada saat itu, salah seorang dari kami tertimpa batu sehingga kepalanya terluka parah. Kemudian, orang itu mengalami mimpi basah. Ia bertanya kepada para sahabatnya, “Apakah menurut kalian aku telah mendapatkan keringanan untuk bertayamum (sebagai pengganti mandi)?” Mereka menjawab, “Menurut kami, kamu tidak mendapatkan keringanan. Sebab, kamu masih bisa memakai air.” Ia pun mandi lantas meninggal dunia. Ketika kami mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberitahu hal tersebut, lalu beliau berseru, قتلوه قتلهم الله إلا سألوا إذ لم يعلموا فإنما شفاء العي السؤال إنما كان يكفيه أن يتيمم ويعصر أو يعصب على جرحه بخرقة ثم يمسح عليها ويغسل سائر جسده “Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membinasakan mereka! Mengapa mereka tidak bertanya bila tidak mengetahui? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya. Seharusnya ia cukup bertayamum saja, caranya dengan menutupi bagian yang luka tersebut dengan secarik kain, lalu mengusap atasnya, baru kemudian mengguyur anggota tubuhnya yang lain dengan air.” (HR. Abu Daud, no. 336, haditsnya hasan sebagaimana kata Syaikh Ali Hasan Al-Halabi) أن الجهل داء وأن شفاءه السؤال  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa kebodohan adalah penyakit. Obat dari kebodohan adalah bertanya. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 11-12.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi. Baca Juga: Doa untuk Meminta Rezeki, Selamat dari Penyakit, Kebaikan Dunia Akhirat Jangan-Jangan Kita Terjangkit Penyakit Cinta Dunia, Ini Tandanya – Rabu pagi, 8 Syawal 1445 H, 17 April 2024 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi faedah dari Ibnul Qayyim hati bersih manajemen hati masalah hidup masalah rumah tangga obat hati penyakit solusi masalah hidup
Ingatlah, setiap penyakit pasti ada obatnya. Coba perhatikan penjelasan dari Imam Ibnul Qayyim di awal-awal kitab Al-Jawaabul Kaafi berikut ini. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah suatu ketika mendapatkan pertanyaan, “Apa nasihat dan saran para ulama, semoga Allah meridai mereka, kepada seseorang yang tengah ditimpa suatu cobaan dan orang itu menyadari apabila cobaan itu terus berlangsung, maka akan rusak dunia dan akhiratnya. Orang ini telah berusaha dengan segala daya dan upaya untuk menanggulanginya. Namun, cobaan tersebut justru bertambah parah dan kian menjadi-jadi. Bagaimanakah cara menghindari dan menyingkirkan cobaan itu? Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada orang yang mengulurkan pertolongan untuk membantu sesamanya yang tengah tertimpa bencana. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya. Berilah fatwa kepada kami, semoga Allah memberikan rahmat dan ganjaran-Nya kepada Anda.” Beliau kemudian menuliskan jawaban: Alhamdulillah. Amma ba’du. Dalam Shahih Al-Bukhari tercantum sebuah hadits yang dikutip dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ًمَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاء “Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan Allah juga menurunkan obatnya.” (HR. Bukhari, no. 5354) Disebutkan juga dalam Shahih Muslim, dari Jabir bin ‘Abdillah, ia menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِلِكُلِّ دَاءِ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِاِذْنِ الله  “Setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat tersebut sesuai dengan penyakitnya, maka ia akan sembuh dengan izin Allah.” (HR. Muslim, no. 2204) Disebutkan pula dalam Musnad Imam Ahmad, dari Usamah bin Syarik, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ُإِنَّ اللهَ لَمْ يُنْزِل دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَه “Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit, melainkan Allah juga menurunkan obatnya. Ini diketahui oleh sebagian orang dan tidak diketahui oleh yang lain.” (HR. Ahmad, 4:278, Sanad hadits ini sahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, juga ada hadits dari Ibnu Mas’ud) Dalam lafaz lain disebutkan, إن الله لم يضع داء إلا وضع له شفاء أو دواء إلا داء واحدا قالوا يا رسول الله ما هو قال الهرم “Sungguh, Allah tidak meletakkan penyakit, melainkan Allah juga meletakkan obatnya, kecuali satu penyakit.” Para sahabat bertanya, “Penyakit apakah itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Pikun.” Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini sahih. (HR. Tirmidzi, hasan sahih) Dalil-dalil tersebut mencakup semua penyakit yang terdapat di hati, ruh, dan badan. Ia mencakup semua obat dari tiap-tiap penyakit tersebut. Sebagai contoh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyatakan bahwa kebodohan adalah suatu penyakit. Lalu beliau menjelaskan bahwa obatnya adalah bertanya kepada ulama. Abu Daud dalam kitab Sunan-nya mencantumkan sebuah hadits dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau mengisahkan, “Kami pernah mengadakan suatu perjalanan. Pada saat itu, salah seorang dari kami tertimpa batu sehingga kepalanya terluka parah. Kemudian, orang itu mengalami mimpi basah. Ia bertanya kepada para sahabatnya, “Apakah menurut kalian aku telah mendapatkan keringanan untuk bertayamum (sebagai pengganti mandi)?” Mereka menjawab, “Menurut kami, kamu tidak mendapatkan keringanan. Sebab, kamu masih bisa memakai air.” Ia pun mandi lantas meninggal dunia. Ketika kami mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberitahu hal tersebut, lalu beliau berseru, قتلوه قتلهم الله إلا سألوا إذ لم يعلموا فإنما شفاء العي السؤال إنما كان يكفيه أن يتيمم ويعصر أو يعصب على جرحه بخرقة ثم يمسح عليها ويغسل سائر جسده “Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membinasakan mereka! Mengapa mereka tidak bertanya bila tidak mengetahui? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya. Seharusnya ia cukup bertayamum saja, caranya dengan menutupi bagian yang luka tersebut dengan secarik kain, lalu mengusap atasnya, baru kemudian mengguyur anggota tubuhnya yang lain dengan air.” (HR. Abu Daud, no. 336, haditsnya hasan sebagaimana kata Syaikh Ali Hasan Al-Halabi) أن الجهل داء وأن شفاءه السؤال  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa kebodohan adalah penyakit. Obat dari kebodohan adalah bertanya. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 11-12.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi. Baca Juga: Doa untuk Meminta Rezeki, Selamat dari Penyakit, Kebaikan Dunia Akhirat Jangan-Jangan Kita Terjangkit Penyakit Cinta Dunia, Ini Tandanya – Rabu pagi, 8 Syawal 1445 H, 17 April 2024 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi faedah dari Ibnul Qayyim hati bersih manajemen hati masalah hidup masalah rumah tangga obat hati penyakit solusi masalah hidup


Ingatlah, setiap penyakit pasti ada obatnya. Coba perhatikan penjelasan dari Imam Ibnul Qayyim di awal-awal kitab Al-Jawaabul Kaafi berikut ini. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah suatu ketika mendapatkan pertanyaan, “Apa nasihat dan saran para ulama, semoga Allah meridai mereka, kepada seseorang yang tengah ditimpa suatu cobaan dan orang itu menyadari apabila cobaan itu terus berlangsung, maka akan rusak dunia dan akhiratnya. Orang ini telah berusaha dengan segala daya dan upaya untuk menanggulanginya. Namun, cobaan tersebut justru bertambah parah dan kian menjadi-jadi. Bagaimanakah cara menghindari dan menyingkirkan cobaan itu? Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada orang yang mengulurkan pertolongan untuk membantu sesamanya yang tengah tertimpa bencana. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya. Berilah fatwa kepada kami, semoga Allah memberikan rahmat dan ganjaran-Nya kepada Anda.” Beliau kemudian menuliskan jawaban: Alhamdulillah. Amma ba’du. Dalam Shahih Al-Bukhari tercantum sebuah hadits yang dikutip dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ًمَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاء “Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan Allah juga menurunkan obatnya.” (HR. Bukhari, no. 5354) Disebutkan juga dalam Shahih Muslim, dari Jabir bin ‘Abdillah, ia menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِلِكُلِّ دَاءِ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِاِذْنِ الله  “Setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat tersebut sesuai dengan penyakitnya, maka ia akan sembuh dengan izin Allah.” (HR. Muslim, no. 2204) Disebutkan pula dalam Musnad Imam Ahmad, dari Usamah bin Syarik, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ُإِنَّ اللهَ لَمْ يُنْزِل دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَه “Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit, melainkan Allah juga menurunkan obatnya. Ini diketahui oleh sebagian orang dan tidak diketahui oleh yang lain.” (HR. Ahmad, 4:278, Sanad hadits ini sahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, juga ada hadits dari Ibnu Mas’ud) Dalam lafaz lain disebutkan, إن الله لم يضع داء إلا وضع له شفاء أو دواء إلا داء واحدا قالوا يا رسول الله ما هو قال الهرم “Sungguh, Allah tidak meletakkan penyakit, melainkan Allah juga meletakkan obatnya, kecuali satu penyakit.” Para sahabat bertanya, “Penyakit apakah itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Pikun.” Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini sahih. (HR. Tirmidzi, hasan sahih) Dalil-dalil tersebut mencakup semua penyakit yang terdapat di hati, ruh, dan badan. Ia mencakup semua obat dari tiap-tiap penyakit tersebut. Sebagai contoh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyatakan bahwa kebodohan adalah suatu penyakit. Lalu beliau menjelaskan bahwa obatnya adalah bertanya kepada ulama. Abu Daud dalam kitab Sunan-nya mencantumkan sebuah hadits dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau mengisahkan, “Kami pernah mengadakan suatu perjalanan. Pada saat itu, salah seorang dari kami tertimpa batu sehingga kepalanya terluka parah. Kemudian, orang itu mengalami mimpi basah. Ia bertanya kepada para sahabatnya, “Apakah menurut kalian aku telah mendapatkan keringanan untuk bertayamum (sebagai pengganti mandi)?” Mereka menjawab, “Menurut kami, kamu tidak mendapatkan keringanan. Sebab, kamu masih bisa memakai air.” Ia pun mandi lantas meninggal dunia. Ketika kami mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberitahu hal tersebut, lalu beliau berseru, قتلوه قتلهم الله إلا سألوا إذ لم يعلموا فإنما شفاء العي السؤال إنما كان يكفيه أن يتيمم ويعصر أو يعصب على جرحه بخرقة ثم يمسح عليها ويغسل سائر جسده “Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membinasakan mereka! Mengapa mereka tidak bertanya bila tidak mengetahui? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya. Seharusnya ia cukup bertayamum saja, caranya dengan menutupi bagian yang luka tersebut dengan secarik kain, lalu mengusap atasnya, baru kemudian mengguyur anggota tubuhnya yang lain dengan air.” (HR. Abu Daud, no. 336, haditsnya hasan sebagaimana kata Syaikh Ali Hasan Al-Halabi) أن الجهل داء وأن شفاءه السؤال  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa kebodohan adalah penyakit. Obat dari kebodohan adalah bertanya. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 11-12.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi. Baca Juga: Doa untuk Meminta Rezeki, Selamat dari Penyakit, Kebaikan Dunia Akhirat Jangan-Jangan Kita Terjangkit Penyakit Cinta Dunia, Ini Tandanya – Rabu pagi, 8 Syawal 1445 H, 17 April 2024 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi faedah dari Ibnul Qayyim hati bersih manajemen hati masalah hidup masalah rumah tangga obat hati penyakit solusi masalah hidup
Prev     Next