Miras: Biang Segala Kerusakan dan Kejahatan

Daftar Isi Toggle Dampak buruk miras: Timbul kejahatan dan kerusakanHaramnya mirasAzab pecandu mirasPertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhalaKedua, salatnya tidak diterima 40 hariKetiga, pecandu khamar diancam tidak masuk surgaSikap umat Islam, pemerintah, dan orang tua  Syariat Islam secara tegas melarang perbuatan merusak di muka bumi. Perusakan yang dimaksud tidak sebatas sebagaimana yang dipahami kebanyakan orang, seperti perusakan barang tertentu, eksploitasi hutan, penambangan liar, atau pembantaian satwa tanpa alasan yang dibenarkan. Kerusakan di muka bumi, yang disebutkan dalam Al-Qur’an dengan istilah al-ifsad fil ardhi, adalah dalam bentuk kekufuran, kemunafikan, dan maksiat kepada Allah Ta’ala secara umum. Lantaran tindakan-tindakan ini melawan dan bertentangan dengan ajaran Islam yang datang untuk membawa perbaikan keadaan manusia dan alam semesta. Perbuatan maksiat yang menimbulkan kerusakan dan memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap individu dan masyarakat di sekitarnya adalah mengonsumsi dan memperjualbelikan miras (minuman keras). Orang yang meminumnya akan mengalami kehilangan kesadaran dan akal sehatnya, sesuai dengan makna yang disampaikan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, والخمر: مَا خَامَرَ العَقْلَ “Khamar (minuman keras) adalah segala sesuatu yang menutupi akal.” (HR. Bukhari dan Muslim) Bukankah akal yang hilang dan kesadaran yang lenyap tidak hanya memberikan dampak negatif kepada dirinya sendiri, tetapi juga akan membahayakan orang-orang di sekitarnya? Dampak buruk miras: Timbul kejahatan dan kerusakan Miras merupakan ancaman yang serius bagi sebuah masyarakat, tidak hanya pada diri peminumnya saja. Ingatlah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyebut khamar sebagai ummul khaba’its, induk segala keburukan dan biang segala kejahatan, الخمر أم الخبائث، فمن شربها وقع على أمه وخالته وعمته “Khamar adalah ibu dari segala kejahatan. Barangsiapa meminumnya, dia bisa berbuat zina dengan ibunya, bibinya dari pihak ibu, dan bibinya dari pihak ayah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath no. 3667. Lihat Silsilah As-Shahihah, no. 1853.) Dengan meminum miras, ia telah melakukan kerusakan dengan berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala. Bukan sebatas itu saja, miras pun telah membuatnya teler, membahayakan organ dalam tubuhnya, melemahkan akalnya, dan menyebabkannya kecanduan sehingga sulit sekali untuk menghentikannya, bahkan hidupnya bisa berakhir dengan kematian lantaran mengoplosnya dengan obat, benda, atau cairan tertentu. Ketika akalnya hilang dan tenggelam dalam pengaruh miras, ia pun bisa dengan tanpa perasaan melakukan kejahatan dan kekerasan terhadap orang lain dan bahkan tak segan untuk membunuhnya. Mereka dalam keadaan mabuk juga dapat melakukan kekerasan seksual, merusak fasilitas-fasilitas umum, mengganggu, dan menabrak pengguna jalan lain, atau merenggut hak milik orang lain. Tak hanya itu, permusuhan dan kebencian menjadi dampak yang juga ditimbulkan oleh miras. Allah Ta’ala telah memperingatkan dalam firman-Nya mengenai dampak miras tersebut sebagaimana dalam firman-Nya, اِنَّمَا يُرِيۡدُ الشَّيۡطٰنُ اَنۡ يُّوۡقِعَ بَيۡنَكُمُ الۡعَدَاوَةَ وَالۡبَغۡضَآءَ فِى الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَنۡ ذِكۡرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ‌ ۚ فَهَلۡ اَنۡـتُمۡ مُّنۡتَهُوۡنَ “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari salat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu).” (QS. Al-Maidah: 91) Haramnya miras Allah Ta’ala tidaklah mengharamkan sesuatu, kecuali karena ada kandungan bahaya padanya. Syariat Islam yang misi utamanya adalah memperbaiki akhlak umat manusia, mengharamkan dengan tegas segala yang memabukkan. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Dan setiap khamar itu haram dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Muslim) Dalam hadis yang lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Abu Daud. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 2356) Baca juga: Hukum Menghadiri Jamuan yang Disediakan Khamr Azab pecandu miras Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ “Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah no. 3375) Nabi menyamakan peminum minuman keras dengan para pelaku kesyirikan (penyembah berhala) karena Allah Ta’ala akan mengumpulkan peminum khamar dengan penyembah berhala sebagaimana dalam surah Al-Maidah ayat 90. (Lihat Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibni Majah, 6: 357) Kedua, salatnya tidak diterima 40 hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً “Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, salatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Ausath, 4: 81. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1854.) Maksud dari tidak diterima salat dalam hadis ini adalah salatnya tidak akan diberi pahala oleh Allah Ta’ala, meskipun ia tetap diperintahkan untuk salat dan mengerjakannya. Ketiga, pecandu khamar diancam tidak masuk surga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no. 3376) Sikap umat Islam, pemerintah, dan orang tua  Syekh Prof. Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Maka, sudah seharusnya kaum muslimin bersikap tegas dan berani dalam menanggulangi khamar, dengan melenyapkan wujudnya dan memberi sanksi orang-orang yang memanfaatkannya dan mendistribusikannya dengan sanksi yang tegas, karena menyeret kepada segala bentuk keburukan, menjerumuskan ke dalam segala kehinaan, dan memberatkan untuk berbuat segala kebaikan. Semoga Allah Ta’ala menyelamatkan kaum muslimin dari keburukan dan bahayanya.” (Lihat Al-Mulakhkhasu Al-Fiqhi, 2: 545.) Kemudian agar masyarakat dapat optimal dalam menjauhi miras, pemerintah alangkah baiknya mengatur dan menetapkan regulasi dan peraturan yang tegas tentang semua hal yang berkaitan dengan miras, apa pun nama, bentuk, dan labelnya, dengan regulasi yang melarang produksi miras, konsumsi, jual-beli, pengedaran, dan aktifitas lainnya yang berhubungan dengannya. Para orang tua juga wajib mengambil peran pendidikan dengan menanamkan bahaya dan haramnya miras terhadap anak-anak sejak dini, mengarahkan mereka pada lingkungan dan teman yang baik, supaya dapat membentengi mereka dari bahaya miras dan agar mereka tidak sekali-kali mencobanya ketika beranjak remaja. Baca juga: Sifat-Sifat Khamr Surgawi *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Majalah As-Sunnah Edisi 04 Tahun 1437 H/ 2016vM dengan berbagai tambahan. Tags: miras

Miras: Biang Segala Kerusakan dan Kejahatan

Daftar Isi Toggle Dampak buruk miras: Timbul kejahatan dan kerusakanHaramnya mirasAzab pecandu mirasPertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhalaKedua, salatnya tidak diterima 40 hariKetiga, pecandu khamar diancam tidak masuk surgaSikap umat Islam, pemerintah, dan orang tua  Syariat Islam secara tegas melarang perbuatan merusak di muka bumi. Perusakan yang dimaksud tidak sebatas sebagaimana yang dipahami kebanyakan orang, seperti perusakan barang tertentu, eksploitasi hutan, penambangan liar, atau pembantaian satwa tanpa alasan yang dibenarkan. Kerusakan di muka bumi, yang disebutkan dalam Al-Qur’an dengan istilah al-ifsad fil ardhi, adalah dalam bentuk kekufuran, kemunafikan, dan maksiat kepada Allah Ta’ala secara umum. Lantaran tindakan-tindakan ini melawan dan bertentangan dengan ajaran Islam yang datang untuk membawa perbaikan keadaan manusia dan alam semesta. Perbuatan maksiat yang menimbulkan kerusakan dan memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap individu dan masyarakat di sekitarnya adalah mengonsumsi dan memperjualbelikan miras (minuman keras). Orang yang meminumnya akan mengalami kehilangan kesadaran dan akal sehatnya, sesuai dengan makna yang disampaikan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, والخمر: مَا خَامَرَ العَقْلَ “Khamar (minuman keras) adalah segala sesuatu yang menutupi akal.” (HR. Bukhari dan Muslim) Bukankah akal yang hilang dan kesadaran yang lenyap tidak hanya memberikan dampak negatif kepada dirinya sendiri, tetapi juga akan membahayakan orang-orang di sekitarnya? Dampak buruk miras: Timbul kejahatan dan kerusakan Miras merupakan ancaman yang serius bagi sebuah masyarakat, tidak hanya pada diri peminumnya saja. Ingatlah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyebut khamar sebagai ummul khaba’its, induk segala keburukan dan biang segala kejahatan, الخمر أم الخبائث، فمن شربها وقع على أمه وخالته وعمته “Khamar adalah ibu dari segala kejahatan. Barangsiapa meminumnya, dia bisa berbuat zina dengan ibunya, bibinya dari pihak ibu, dan bibinya dari pihak ayah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath no. 3667. Lihat Silsilah As-Shahihah, no. 1853.) Dengan meminum miras, ia telah melakukan kerusakan dengan berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala. Bukan sebatas itu saja, miras pun telah membuatnya teler, membahayakan organ dalam tubuhnya, melemahkan akalnya, dan menyebabkannya kecanduan sehingga sulit sekali untuk menghentikannya, bahkan hidupnya bisa berakhir dengan kematian lantaran mengoplosnya dengan obat, benda, atau cairan tertentu. Ketika akalnya hilang dan tenggelam dalam pengaruh miras, ia pun bisa dengan tanpa perasaan melakukan kejahatan dan kekerasan terhadap orang lain dan bahkan tak segan untuk membunuhnya. Mereka dalam keadaan mabuk juga dapat melakukan kekerasan seksual, merusak fasilitas-fasilitas umum, mengganggu, dan menabrak pengguna jalan lain, atau merenggut hak milik orang lain. Tak hanya itu, permusuhan dan kebencian menjadi dampak yang juga ditimbulkan oleh miras. Allah Ta’ala telah memperingatkan dalam firman-Nya mengenai dampak miras tersebut sebagaimana dalam firman-Nya, اِنَّمَا يُرِيۡدُ الشَّيۡطٰنُ اَنۡ يُّوۡقِعَ بَيۡنَكُمُ الۡعَدَاوَةَ وَالۡبَغۡضَآءَ فِى الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَنۡ ذِكۡرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ‌ ۚ فَهَلۡ اَنۡـتُمۡ مُّنۡتَهُوۡنَ “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari salat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu).” (QS. Al-Maidah: 91) Haramnya miras Allah Ta’ala tidaklah mengharamkan sesuatu, kecuali karena ada kandungan bahaya padanya. Syariat Islam yang misi utamanya adalah memperbaiki akhlak umat manusia, mengharamkan dengan tegas segala yang memabukkan. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Dan setiap khamar itu haram dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Muslim) Dalam hadis yang lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Abu Daud. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 2356) Baca juga: Hukum Menghadiri Jamuan yang Disediakan Khamr Azab pecandu miras Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ “Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah no. 3375) Nabi menyamakan peminum minuman keras dengan para pelaku kesyirikan (penyembah berhala) karena Allah Ta’ala akan mengumpulkan peminum khamar dengan penyembah berhala sebagaimana dalam surah Al-Maidah ayat 90. (Lihat Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibni Majah, 6: 357) Kedua, salatnya tidak diterima 40 hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً “Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, salatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Ausath, 4: 81. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1854.) Maksud dari tidak diterima salat dalam hadis ini adalah salatnya tidak akan diberi pahala oleh Allah Ta’ala, meskipun ia tetap diperintahkan untuk salat dan mengerjakannya. Ketiga, pecandu khamar diancam tidak masuk surga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no. 3376) Sikap umat Islam, pemerintah, dan orang tua  Syekh Prof. Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Maka, sudah seharusnya kaum muslimin bersikap tegas dan berani dalam menanggulangi khamar, dengan melenyapkan wujudnya dan memberi sanksi orang-orang yang memanfaatkannya dan mendistribusikannya dengan sanksi yang tegas, karena menyeret kepada segala bentuk keburukan, menjerumuskan ke dalam segala kehinaan, dan memberatkan untuk berbuat segala kebaikan. Semoga Allah Ta’ala menyelamatkan kaum muslimin dari keburukan dan bahayanya.” (Lihat Al-Mulakhkhasu Al-Fiqhi, 2: 545.) Kemudian agar masyarakat dapat optimal dalam menjauhi miras, pemerintah alangkah baiknya mengatur dan menetapkan regulasi dan peraturan yang tegas tentang semua hal yang berkaitan dengan miras, apa pun nama, bentuk, dan labelnya, dengan regulasi yang melarang produksi miras, konsumsi, jual-beli, pengedaran, dan aktifitas lainnya yang berhubungan dengannya. Para orang tua juga wajib mengambil peran pendidikan dengan menanamkan bahaya dan haramnya miras terhadap anak-anak sejak dini, mengarahkan mereka pada lingkungan dan teman yang baik, supaya dapat membentengi mereka dari bahaya miras dan agar mereka tidak sekali-kali mencobanya ketika beranjak remaja. Baca juga: Sifat-Sifat Khamr Surgawi *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Majalah As-Sunnah Edisi 04 Tahun 1437 H/ 2016vM dengan berbagai tambahan. Tags: miras
Daftar Isi Toggle Dampak buruk miras: Timbul kejahatan dan kerusakanHaramnya mirasAzab pecandu mirasPertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhalaKedua, salatnya tidak diterima 40 hariKetiga, pecandu khamar diancam tidak masuk surgaSikap umat Islam, pemerintah, dan orang tua  Syariat Islam secara tegas melarang perbuatan merusak di muka bumi. Perusakan yang dimaksud tidak sebatas sebagaimana yang dipahami kebanyakan orang, seperti perusakan barang tertentu, eksploitasi hutan, penambangan liar, atau pembantaian satwa tanpa alasan yang dibenarkan. Kerusakan di muka bumi, yang disebutkan dalam Al-Qur’an dengan istilah al-ifsad fil ardhi, adalah dalam bentuk kekufuran, kemunafikan, dan maksiat kepada Allah Ta’ala secara umum. Lantaran tindakan-tindakan ini melawan dan bertentangan dengan ajaran Islam yang datang untuk membawa perbaikan keadaan manusia dan alam semesta. Perbuatan maksiat yang menimbulkan kerusakan dan memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap individu dan masyarakat di sekitarnya adalah mengonsumsi dan memperjualbelikan miras (minuman keras). Orang yang meminumnya akan mengalami kehilangan kesadaran dan akal sehatnya, sesuai dengan makna yang disampaikan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, والخمر: مَا خَامَرَ العَقْلَ “Khamar (minuman keras) adalah segala sesuatu yang menutupi akal.” (HR. Bukhari dan Muslim) Bukankah akal yang hilang dan kesadaran yang lenyap tidak hanya memberikan dampak negatif kepada dirinya sendiri, tetapi juga akan membahayakan orang-orang di sekitarnya? Dampak buruk miras: Timbul kejahatan dan kerusakan Miras merupakan ancaman yang serius bagi sebuah masyarakat, tidak hanya pada diri peminumnya saja. Ingatlah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyebut khamar sebagai ummul khaba’its, induk segala keburukan dan biang segala kejahatan, الخمر أم الخبائث، فمن شربها وقع على أمه وخالته وعمته “Khamar adalah ibu dari segala kejahatan. Barangsiapa meminumnya, dia bisa berbuat zina dengan ibunya, bibinya dari pihak ibu, dan bibinya dari pihak ayah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath no. 3667. Lihat Silsilah As-Shahihah, no. 1853.) Dengan meminum miras, ia telah melakukan kerusakan dengan berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala. Bukan sebatas itu saja, miras pun telah membuatnya teler, membahayakan organ dalam tubuhnya, melemahkan akalnya, dan menyebabkannya kecanduan sehingga sulit sekali untuk menghentikannya, bahkan hidupnya bisa berakhir dengan kematian lantaran mengoplosnya dengan obat, benda, atau cairan tertentu. Ketika akalnya hilang dan tenggelam dalam pengaruh miras, ia pun bisa dengan tanpa perasaan melakukan kejahatan dan kekerasan terhadap orang lain dan bahkan tak segan untuk membunuhnya. Mereka dalam keadaan mabuk juga dapat melakukan kekerasan seksual, merusak fasilitas-fasilitas umum, mengganggu, dan menabrak pengguna jalan lain, atau merenggut hak milik orang lain. Tak hanya itu, permusuhan dan kebencian menjadi dampak yang juga ditimbulkan oleh miras. Allah Ta’ala telah memperingatkan dalam firman-Nya mengenai dampak miras tersebut sebagaimana dalam firman-Nya, اِنَّمَا يُرِيۡدُ الشَّيۡطٰنُ اَنۡ يُّوۡقِعَ بَيۡنَكُمُ الۡعَدَاوَةَ وَالۡبَغۡضَآءَ فِى الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَنۡ ذِكۡرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ‌ ۚ فَهَلۡ اَنۡـتُمۡ مُّنۡتَهُوۡنَ “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari salat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu).” (QS. Al-Maidah: 91) Haramnya miras Allah Ta’ala tidaklah mengharamkan sesuatu, kecuali karena ada kandungan bahaya padanya. Syariat Islam yang misi utamanya adalah memperbaiki akhlak umat manusia, mengharamkan dengan tegas segala yang memabukkan. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Dan setiap khamar itu haram dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Muslim) Dalam hadis yang lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Abu Daud. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 2356) Baca juga: Hukum Menghadiri Jamuan yang Disediakan Khamr Azab pecandu miras Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ “Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah no. 3375) Nabi menyamakan peminum minuman keras dengan para pelaku kesyirikan (penyembah berhala) karena Allah Ta’ala akan mengumpulkan peminum khamar dengan penyembah berhala sebagaimana dalam surah Al-Maidah ayat 90. (Lihat Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibni Majah, 6: 357) Kedua, salatnya tidak diterima 40 hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً “Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, salatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Ausath, 4: 81. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1854.) Maksud dari tidak diterima salat dalam hadis ini adalah salatnya tidak akan diberi pahala oleh Allah Ta’ala, meskipun ia tetap diperintahkan untuk salat dan mengerjakannya. Ketiga, pecandu khamar diancam tidak masuk surga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no. 3376) Sikap umat Islam, pemerintah, dan orang tua  Syekh Prof. Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Maka, sudah seharusnya kaum muslimin bersikap tegas dan berani dalam menanggulangi khamar, dengan melenyapkan wujudnya dan memberi sanksi orang-orang yang memanfaatkannya dan mendistribusikannya dengan sanksi yang tegas, karena menyeret kepada segala bentuk keburukan, menjerumuskan ke dalam segala kehinaan, dan memberatkan untuk berbuat segala kebaikan. Semoga Allah Ta’ala menyelamatkan kaum muslimin dari keburukan dan bahayanya.” (Lihat Al-Mulakhkhasu Al-Fiqhi, 2: 545.) Kemudian agar masyarakat dapat optimal dalam menjauhi miras, pemerintah alangkah baiknya mengatur dan menetapkan regulasi dan peraturan yang tegas tentang semua hal yang berkaitan dengan miras, apa pun nama, bentuk, dan labelnya, dengan regulasi yang melarang produksi miras, konsumsi, jual-beli, pengedaran, dan aktifitas lainnya yang berhubungan dengannya. Para orang tua juga wajib mengambil peran pendidikan dengan menanamkan bahaya dan haramnya miras terhadap anak-anak sejak dini, mengarahkan mereka pada lingkungan dan teman yang baik, supaya dapat membentengi mereka dari bahaya miras dan agar mereka tidak sekali-kali mencobanya ketika beranjak remaja. Baca juga: Sifat-Sifat Khamr Surgawi *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Majalah As-Sunnah Edisi 04 Tahun 1437 H/ 2016vM dengan berbagai tambahan. Tags: miras


Daftar Isi Toggle Dampak buruk miras: Timbul kejahatan dan kerusakanHaramnya mirasAzab pecandu mirasPertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhalaKedua, salatnya tidak diterima 40 hariKetiga, pecandu khamar diancam tidak masuk surgaSikap umat Islam, pemerintah, dan orang tua  Syariat Islam secara tegas melarang perbuatan merusak di muka bumi. Perusakan yang dimaksud tidak sebatas sebagaimana yang dipahami kebanyakan orang, seperti perusakan barang tertentu, eksploitasi hutan, penambangan liar, atau pembantaian satwa tanpa alasan yang dibenarkan. Kerusakan di muka bumi, yang disebutkan dalam Al-Qur’an dengan istilah al-ifsad fil ardhi, adalah dalam bentuk kekufuran, kemunafikan, dan maksiat kepada Allah Ta’ala secara umum. Lantaran tindakan-tindakan ini melawan dan bertentangan dengan ajaran Islam yang datang untuk membawa perbaikan keadaan manusia dan alam semesta. Perbuatan maksiat yang menimbulkan kerusakan dan memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap individu dan masyarakat di sekitarnya adalah mengonsumsi dan memperjualbelikan miras (minuman keras). Orang yang meminumnya akan mengalami kehilangan kesadaran dan akal sehatnya, sesuai dengan makna yang disampaikan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, والخمر: مَا خَامَرَ العَقْلَ “Khamar (minuman keras) adalah segala sesuatu yang menutupi akal.” (HR. Bukhari dan Muslim) Bukankah akal yang hilang dan kesadaran yang lenyap tidak hanya memberikan dampak negatif kepada dirinya sendiri, tetapi juga akan membahayakan orang-orang di sekitarnya? Dampak buruk miras: Timbul kejahatan dan kerusakan Miras merupakan ancaman yang serius bagi sebuah masyarakat, tidak hanya pada diri peminumnya saja. Ingatlah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyebut khamar sebagai ummul khaba’its, induk segala keburukan dan biang segala kejahatan, الخمر أم الخبائث، فمن شربها وقع على أمه وخالته وعمته “Khamar adalah ibu dari segala kejahatan. Barangsiapa meminumnya, dia bisa berbuat zina dengan ibunya, bibinya dari pihak ibu, dan bibinya dari pihak ayah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath no. 3667. Lihat Silsilah As-Shahihah, no. 1853.) Dengan meminum miras, ia telah melakukan kerusakan dengan berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala. Bukan sebatas itu saja, miras pun telah membuatnya teler, membahayakan organ dalam tubuhnya, melemahkan akalnya, dan menyebabkannya kecanduan sehingga sulit sekali untuk menghentikannya, bahkan hidupnya bisa berakhir dengan kematian lantaran mengoplosnya dengan obat, benda, atau cairan tertentu. Ketika akalnya hilang dan tenggelam dalam pengaruh miras, ia pun bisa dengan tanpa perasaan melakukan kejahatan dan kekerasan terhadap orang lain dan bahkan tak segan untuk membunuhnya. Mereka dalam keadaan mabuk juga dapat melakukan kekerasan seksual, merusak fasilitas-fasilitas umum, mengganggu, dan menabrak pengguna jalan lain, atau merenggut hak milik orang lain. Tak hanya itu, permusuhan dan kebencian menjadi dampak yang juga ditimbulkan oleh miras. Allah Ta’ala telah memperingatkan dalam firman-Nya mengenai dampak miras tersebut sebagaimana dalam firman-Nya, اِنَّمَا يُرِيۡدُ الشَّيۡطٰنُ اَنۡ يُّوۡقِعَ بَيۡنَكُمُ الۡعَدَاوَةَ وَالۡبَغۡضَآءَ فِى الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَنۡ ذِكۡرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ‌ ۚ فَهَلۡ اَنۡـتُمۡ مُّنۡتَهُوۡنَ “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari salat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu).” (QS. Al-Maidah: 91) Haramnya miras Allah Ta’ala tidaklah mengharamkan sesuatu, kecuali karena ada kandungan bahaya padanya. Syariat Islam yang misi utamanya adalah memperbaiki akhlak umat manusia, mengharamkan dengan tegas segala yang memabukkan. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Dan setiap khamar itu haram dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Muslim) Dalam hadis yang lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Abu Daud. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 2356) Baca juga: Hukum Menghadiri Jamuan yang Disediakan Khamr Azab pecandu miras Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ “Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah no. 3375) Nabi menyamakan peminum minuman keras dengan para pelaku kesyirikan (penyembah berhala) karena Allah Ta’ala akan mengumpulkan peminum khamar dengan penyembah berhala sebagaimana dalam surah Al-Maidah ayat 90. (Lihat Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibni Majah, 6: 357) Kedua, salatnya tidak diterima 40 hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً “Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, salatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Ausath, 4: 81. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1854.) Maksud dari tidak diterima salat dalam hadis ini adalah salatnya tidak akan diberi pahala oleh Allah Ta’ala, meskipun ia tetap diperintahkan untuk salat dan mengerjakannya. Ketiga, pecandu khamar diancam tidak masuk surga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no. 3376) Sikap umat Islam, pemerintah, dan orang tua  Syekh Prof. Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Maka, sudah seharusnya kaum muslimin bersikap tegas dan berani dalam menanggulangi khamar, dengan melenyapkan wujudnya dan memberi sanksi orang-orang yang memanfaatkannya dan mendistribusikannya dengan sanksi yang tegas, karena menyeret kepada segala bentuk keburukan, menjerumuskan ke dalam segala kehinaan, dan memberatkan untuk berbuat segala kebaikan. Semoga Allah Ta’ala menyelamatkan kaum muslimin dari keburukan dan bahayanya.” (Lihat Al-Mulakhkhasu Al-Fiqhi, 2: 545.) Kemudian agar masyarakat dapat optimal dalam menjauhi miras, pemerintah alangkah baiknya mengatur dan menetapkan regulasi dan peraturan yang tegas tentang semua hal yang berkaitan dengan miras, apa pun nama, bentuk, dan labelnya, dengan regulasi yang melarang produksi miras, konsumsi, jual-beli, pengedaran, dan aktifitas lainnya yang berhubungan dengannya. Para orang tua juga wajib mengambil peran pendidikan dengan menanamkan bahaya dan haramnya miras terhadap anak-anak sejak dini, mengarahkan mereka pada lingkungan dan teman yang baik, supaya dapat membentengi mereka dari bahaya miras dan agar mereka tidak sekali-kali mencobanya ketika beranjak remaja. Baca juga: Sifat-Sifat Khamr Surgawi *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Majalah As-Sunnah Edisi 04 Tahun 1437 H/ 2016vM dengan berbagai tambahan. Tags: miras

Fatwa Ulama: Apakah Kebiasaan Nabi Dapat Dianggap Sebagai Sunah?

Fatwa Syekh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i   Pertanyaan: Kapan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dapat dianggap sebagai sunah, seperti memanjangkan rambut dan mengenakan serban, serta apakah melakukannya dengan niat beribadah dianggap sebagai bid’ah?   Jawaban: Jika seseorang memahami bahwa kebiasaan tersebut adalah sunah dan melakukannya dengan niat ibadah, maka hal ini adalah kesalahan. Akan tetapi, orang tersebut tidak dianggap sebagai pembuat bid’ah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengenakan serban hitam kepada sahabat Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu dan membiarkan ujungnya sepanjang empat jari sambil berkata, “Sesungguhnya ini lebih indah dan lebih baik,” diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam “Mustadrak“-nya. Begitu juga dengan memanjangkan rambut, seseorang akan mendapatkan pahala karena niatnya untuk meniru atau meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Seperti yang dikatakan oleh Anas radhiyallahu ‘anhu ketika melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memilih potongan labu di piringnya, “Sejak aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukannya, aku pun menyukainya.” Kebiasaan-kebiasaan alami tersebut tidak mencapai derajat sunah. Akan tetapi, siapa saja yang melakukannya dengan niat meniru atau meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan mendapatkan pahala atas niat menirunya. Baca juga: Pakaian yang Utama Adalah Mengikuti Kebiasaan Masyarakat *** Sumber: https://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=2504 Penerjemah: Muhammad Bimo Prasetyo Artikel: Muslim.or.id Tags: sunah

Fatwa Ulama: Apakah Kebiasaan Nabi Dapat Dianggap Sebagai Sunah?

Fatwa Syekh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i   Pertanyaan: Kapan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dapat dianggap sebagai sunah, seperti memanjangkan rambut dan mengenakan serban, serta apakah melakukannya dengan niat beribadah dianggap sebagai bid’ah?   Jawaban: Jika seseorang memahami bahwa kebiasaan tersebut adalah sunah dan melakukannya dengan niat ibadah, maka hal ini adalah kesalahan. Akan tetapi, orang tersebut tidak dianggap sebagai pembuat bid’ah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengenakan serban hitam kepada sahabat Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu dan membiarkan ujungnya sepanjang empat jari sambil berkata, “Sesungguhnya ini lebih indah dan lebih baik,” diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam “Mustadrak“-nya. Begitu juga dengan memanjangkan rambut, seseorang akan mendapatkan pahala karena niatnya untuk meniru atau meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Seperti yang dikatakan oleh Anas radhiyallahu ‘anhu ketika melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memilih potongan labu di piringnya, “Sejak aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukannya, aku pun menyukainya.” Kebiasaan-kebiasaan alami tersebut tidak mencapai derajat sunah. Akan tetapi, siapa saja yang melakukannya dengan niat meniru atau meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan mendapatkan pahala atas niat menirunya. Baca juga: Pakaian yang Utama Adalah Mengikuti Kebiasaan Masyarakat *** Sumber: https://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=2504 Penerjemah: Muhammad Bimo Prasetyo Artikel: Muslim.or.id Tags: sunah
Fatwa Syekh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i   Pertanyaan: Kapan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dapat dianggap sebagai sunah, seperti memanjangkan rambut dan mengenakan serban, serta apakah melakukannya dengan niat beribadah dianggap sebagai bid’ah?   Jawaban: Jika seseorang memahami bahwa kebiasaan tersebut adalah sunah dan melakukannya dengan niat ibadah, maka hal ini adalah kesalahan. Akan tetapi, orang tersebut tidak dianggap sebagai pembuat bid’ah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengenakan serban hitam kepada sahabat Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu dan membiarkan ujungnya sepanjang empat jari sambil berkata, “Sesungguhnya ini lebih indah dan lebih baik,” diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam “Mustadrak“-nya. Begitu juga dengan memanjangkan rambut, seseorang akan mendapatkan pahala karena niatnya untuk meniru atau meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Seperti yang dikatakan oleh Anas radhiyallahu ‘anhu ketika melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memilih potongan labu di piringnya, “Sejak aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukannya, aku pun menyukainya.” Kebiasaan-kebiasaan alami tersebut tidak mencapai derajat sunah. Akan tetapi, siapa saja yang melakukannya dengan niat meniru atau meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan mendapatkan pahala atas niat menirunya. Baca juga: Pakaian yang Utama Adalah Mengikuti Kebiasaan Masyarakat *** Sumber: https://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=2504 Penerjemah: Muhammad Bimo Prasetyo Artikel: Muslim.or.id Tags: sunah


Fatwa Syekh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i   Pertanyaan: Kapan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dapat dianggap sebagai sunah, seperti memanjangkan rambut dan mengenakan serban, serta apakah melakukannya dengan niat beribadah dianggap sebagai bid’ah?   Jawaban: Jika seseorang memahami bahwa kebiasaan tersebut adalah sunah dan melakukannya dengan niat ibadah, maka hal ini adalah kesalahan. Akan tetapi, orang tersebut tidak dianggap sebagai pembuat bid’ah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengenakan serban hitam kepada sahabat Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu dan membiarkan ujungnya sepanjang empat jari sambil berkata, “Sesungguhnya ini lebih indah dan lebih baik,” diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam “Mustadrak“-nya. Begitu juga dengan memanjangkan rambut, seseorang akan mendapatkan pahala karena niatnya untuk meniru atau meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Seperti yang dikatakan oleh Anas radhiyallahu ‘anhu ketika melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memilih potongan labu di piringnya, “Sejak aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukannya, aku pun menyukainya.” Kebiasaan-kebiasaan alami tersebut tidak mencapai derajat sunah. Akan tetapi, siapa saja yang melakukannya dengan niat meniru atau meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan mendapatkan pahala atas niat menirunya. Baca juga: Pakaian yang Utama Adalah Mengikuti Kebiasaan Masyarakat *** Sumber: https://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=2504 Penerjemah: Muhammad Bimo Prasetyo Artikel: Muslim.or.id Tags: sunah

Biografi Jabir bin Abdillah

Daftar Isi Toggle NamaKunyahAyah dan ibu Jabir bin AbdillahKeislaman Jabir bin AbdillahIstri Jabir bin AbdillahPeperanganGuru-guru Jabir bin AbdillahMurid-muridWafat Nama Jabir bin Abdillah bin ‘Amr bin Haram bin Ka’ab bin Ghanim bin Ka’ab bin Salamah Al-Anshary As-Salami. Kunyah Jabir bin Abdillah memiliki beberapa kunyah, antara lain Abu Abdillah, Abu Abdirrahman, dan Abu Muhammad. Yang paling dikenal adalah dengan kunyah Abu Abdillah. Ayah dan ibu Jabir bin Abdillah Ibunya bernama Nasibah binti ‘Uqbah bin ‘Adiy. [1] Beliau masuk Islam dan berbaiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan ayahnya adalah Abdillah bin ‘Amr bin Haram merupakan salah satu tokoh penting Suku Al-Khazraj dari Bani Salamah dan merupakan salah satu orang yang mulia di antara mereka. Abdullah bin ‘Amr merupakan salah satu pemimpin yang hadir pada saat Bai’atul ‘Aqabah dan mengajak kaumnya untuk memasuki agama Islam. Beliau mengikuti perang Badar dan Uhud, dan meninggal syahid pada perang Uhud radhiyallahu ‘anhu. [2] Keislaman Jabir bin Abdillah Jabir bin Abdillah masuk Islam sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah. Bahkan, satu tahun sebelum Bai’atul ‘Aqabah yang kedua. Jabir bin Abdillah merupakan orang termuda yang masuk ke dalam rombongan yang menghadiri Bai’atul ‘Aqabah yang kedua bersama ayahnya dan bahkan ketika itu Jabir masih seorang anak remaja yang masih muda belia. [3] Ketika peristiwa Bai’atul Aqabah inilah keislaman Jabir semakin kuat dan menancap di hatinya. Jabir bin Abdillah masuk Islam pada usia 14 tahun. Istri Jabir bin Abdillah Jabir bin Abdillah menikah dengan 2 shahabiyyah, yaitu: Pertama: Suhaimah binti Mas’ud bin Aus bin Malik. Dari pernikahan ini dianugerahi seorang anak laki-laki yang diberi nama Abdurrahman yang menjadi perawinya. Kedua: Ummu Al-Harits binti Muhammad bin Salamah. Dari pernikahan ini dianugerahi seorang anak yang juga menjadi perawinya, yaitu Muhammad. [4] Peperangan Jabir bin Abdillah merupakan salah satu sahabat yang selalu mengikuti peperangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hampir semua peperangan diikuti, kecuali Perang Badar dan Uhud. Ketika itu, ayahnya melarang Jabir untuk mengikuti perang karena Jabir diperintahkan untuk menjaga saudari-saudarinya. Setelah ayahnya syahid pada perang Uhud, Jabir mulai mengikuti peperangan dan ketika itu usianya masih muda. Peperangan yang diikuti Jabir bin Abdillah antara lain: perang Hamra Al-Asad, perang Dza Ar-Riqa’, perang Ahzab atau Khandaq, perang Sariyyah Al-Khabath, perang Al-Hudaibiyyah, perang Hunain, perang Tabuk, dan beberapa peperangan lainnya. Guru-guru Jabir bin Abdillah Jabir bin Abdillah dikenal sebagai sahabat yang banyak menghabiskan waktunya untuk meriwayatkan hadis-hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga dari para sahabat. Kegigihan Jabir di dalam menuntut ilmu menjadikan Jabir bin Abdillah menjadi salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak hanya itu, Jabir juga menjadi salah satu ahli ilmu dan mufti para sahabat ketika itu. Di antara guru-guru Jabir adalah: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, Amirul mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu, Abu Ubaidah bin Al Harraj radhiyallahu ‘anhu, ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu, Abu Burdah bin Nayyar radhiyallahu ‘anhu, Abu Qatadah Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, Ummu Syarik radhiyallahu ‘anha, dan masih banyak mengambil  ilmu dari para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Murid-murid Allah memberikan keberkahan ilmu kepada Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu. Hal ini dilihat dari banyaknya murid-murid Jabir yang mendatangi majelisnya untuk mengambil ilmu dan hadis darinya. Di antara murid-murid Jabir yang terkenal adalah: Sa’id bin Al-Musayyib, ‘Urwah bin Zubair, Asy-Sya’biy, Mujahid bin Jabr, ‘Attha’ bin Yassar, ‘Attha’ bin Abi Rabbah, ‘Amr bin Dinar, Abu Zubair, Muhammad bin Al-Mukandar, Hisyam bin ‘Urwah, Raja’ bin Hayawah, Abu Ja’far Al-Baqir, Wahab bin Munabbih Al-Hafidz, Wahab bin Kisyan, Muhammad bin Ibrahim bin Al-Harits At-Taimiy, Sa’id bin Abi Sa’id, Al-Hasan bin Muhammad bin Al-Hanifah, Dzakwan Abu Shalih, dan masih banyak murid lainnya. [5] Wafat Jabir bin Abdillah merupakan sahabat yang memiliki umur yang panjang. Jabir menghabiskan usianya menjadi pengajar dan merupakan sumber bagi para sahabat dalam berbagai permasalahan agama. Jabir bin Abdillah juga menghabiskan usianya untuk berperang bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Jabir selalu mengambil kesempatan untuk mengikuti perang-perang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kecuali perang Badar dan perang Uhud karena mematuhi perintah ayahnya untuk menjaga saudari-saudarinya. Jabir bin Abdillah banyak meriwayatkan hadis dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan menjadi salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis. Di akhir-akhir usianya, Jabir mengalami buta. Jabir bin Abdillah wafat pada tahun 68 H, ada pula riwayat lain yang mengatakan pada tahun 72 H, 73 H, dan bahkan ada yang mengatakan pada 77 H. [6] Jabir bin Abdillah disalatkan di Quba’ dan wafat pada usia 94 tahun. Baca juga: Biografi Thalhah bin Ubaidillah *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] https://www.alukah.net/culture/0/86048/جابر-بن-عبد-الله-رضي-الله-عنه [2] Jabir bin Abdillah Shahabiyyun Imamun wa Hafizhun wa Faqihun, ditulis oleh Wahb Sulaiman [3] Adz-Dzahabi dalam kitabnya Siyar A’lam Al-Nubala, 3: 190. [4] Ibnu Katsir dalam kitabnya At-Tarikh. 3: 86. [5] Jabir bin Abdillah wa Fiqhuhu, ditulis oleh Musa bin Ali bin Muhammad Al-Amir [6] Tahdzib Al-Kamal, 4: 453. Tags: Jabir bin Abdillah

Biografi Jabir bin Abdillah

Daftar Isi Toggle NamaKunyahAyah dan ibu Jabir bin AbdillahKeislaman Jabir bin AbdillahIstri Jabir bin AbdillahPeperanganGuru-guru Jabir bin AbdillahMurid-muridWafat Nama Jabir bin Abdillah bin ‘Amr bin Haram bin Ka’ab bin Ghanim bin Ka’ab bin Salamah Al-Anshary As-Salami. Kunyah Jabir bin Abdillah memiliki beberapa kunyah, antara lain Abu Abdillah, Abu Abdirrahman, dan Abu Muhammad. Yang paling dikenal adalah dengan kunyah Abu Abdillah. Ayah dan ibu Jabir bin Abdillah Ibunya bernama Nasibah binti ‘Uqbah bin ‘Adiy. [1] Beliau masuk Islam dan berbaiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan ayahnya adalah Abdillah bin ‘Amr bin Haram merupakan salah satu tokoh penting Suku Al-Khazraj dari Bani Salamah dan merupakan salah satu orang yang mulia di antara mereka. Abdullah bin ‘Amr merupakan salah satu pemimpin yang hadir pada saat Bai’atul ‘Aqabah dan mengajak kaumnya untuk memasuki agama Islam. Beliau mengikuti perang Badar dan Uhud, dan meninggal syahid pada perang Uhud radhiyallahu ‘anhu. [2] Keislaman Jabir bin Abdillah Jabir bin Abdillah masuk Islam sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah. Bahkan, satu tahun sebelum Bai’atul ‘Aqabah yang kedua. Jabir bin Abdillah merupakan orang termuda yang masuk ke dalam rombongan yang menghadiri Bai’atul ‘Aqabah yang kedua bersama ayahnya dan bahkan ketika itu Jabir masih seorang anak remaja yang masih muda belia. [3] Ketika peristiwa Bai’atul Aqabah inilah keislaman Jabir semakin kuat dan menancap di hatinya. Jabir bin Abdillah masuk Islam pada usia 14 tahun. Istri Jabir bin Abdillah Jabir bin Abdillah menikah dengan 2 shahabiyyah, yaitu: Pertama: Suhaimah binti Mas’ud bin Aus bin Malik. Dari pernikahan ini dianugerahi seorang anak laki-laki yang diberi nama Abdurrahman yang menjadi perawinya. Kedua: Ummu Al-Harits binti Muhammad bin Salamah. Dari pernikahan ini dianugerahi seorang anak yang juga menjadi perawinya, yaitu Muhammad. [4] Peperangan Jabir bin Abdillah merupakan salah satu sahabat yang selalu mengikuti peperangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hampir semua peperangan diikuti, kecuali Perang Badar dan Uhud. Ketika itu, ayahnya melarang Jabir untuk mengikuti perang karena Jabir diperintahkan untuk menjaga saudari-saudarinya. Setelah ayahnya syahid pada perang Uhud, Jabir mulai mengikuti peperangan dan ketika itu usianya masih muda. Peperangan yang diikuti Jabir bin Abdillah antara lain: perang Hamra Al-Asad, perang Dza Ar-Riqa’, perang Ahzab atau Khandaq, perang Sariyyah Al-Khabath, perang Al-Hudaibiyyah, perang Hunain, perang Tabuk, dan beberapa peperangan lainnya. Guru-guru Jabir bin Abdillah Jabir bin Abdillah dikenal sebagai sahabat yang banyak menghabiskan waktunya untuk meriwayatkan hadis-hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga dari para sahabat. Kegigihan Jabir di dalam menuntut ilmu menjadikan Jabir bin Abdillah menjadi salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak hanya itu, Jabir juga menjadi salah satu ahli ilmu dan mufti para sahabat ketika itu. Di antara guru-guru Jabir adalah: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, Amirul mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu, Abu Ubaidah bin Al Harraj radhiyallahu ‘anhu, ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu, Abu Burdah bin Nayyar radhiyallahu ‘anhu, Abu Qatadah Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, Ummu Syarik radhiyallahu ‘anha, dan masih banyak mengambil  ilmu dari para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Murid-murid Allah memberikan keberkahan ilmu kepada Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu. Hal ini dilihat dari banyaknya murid-murid Jabir yang mendatangi majelisnya untuk mengambil ilmu dan hadis darinya. Di antara murid-murid Jabir yang terkenal adalah: Sa’id bin Al-Musayyib, ‘Urwah bin Zubair, Asy-Sya’biy, Mujahid bin Jabr, ‘Attha’ bin Yassar, ‘Attha’ bin Abi Rabbah, ‘Amr bin Dinar, Abu Zubair, Muhammad bin Al-Mukandar, Hisyam bin ‘Urwah, Raja’ bin Hayawah, Abu Ja’far Al-Baqir, Wahab bin Munabbih Al-Hafidz, Wahab bin Kisyan, Muhammad bin Ibrahim bin Al-Harits At-Taimiy, Sa’id bin Abi Sa’id, Al-Hasan bin Muhammad bin Al-Hanifah, Dzakwan Abu Shalih, dan masih banyak murid lainnya. [5] Wafat Jabir bin Abdillah merupakan sahabat yang memiliki umur yang panjang. Jabir menghabiskan usianya menjadi pengajar dan merupakan sumber bagi para sahabat dalam berbagai permasalahan agama. Jabir bin Abdillah juga menghabiskan usianya untuk berperang bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Jabir selalu mengambil kesempatan untuk mengikuti perang-perang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kecuali perang Badar dan perang Uhud karena mematuhi perintah ayahnya untuk menjaga saudari-saudarinya. Jabir bin Abdillah banyak meriwayatkan hadis dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan menjadi salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis. Di akhir-akhir usianya, Jabir mengalami buta. Jabir bin Abdillah wafat pada tahun 68 H, ada pula riwayat lain yang mengatakan pada tahun 72 H, 73 H, dan bahkan ada yang mengatakan pada 77 H. [6] Jabir bin Abdillah disalatkan di Quba’ dan wafat pada usia 94 tahun. Baca juga: Biografi Thalhah bin Ubaidillah *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] https://www.alukah.net/culture/0/86048/جابر-بن-عبد-الله-رضي-الله-عنه [2] Jabir bin Abdillah Shahabiyyun Imamun wa Hafizhun wa Faqihun, ditulis oleh Wahb Sulaiman [3] Adz-Dzahabi dalam kitabnya Siyar A’lam Al-Nubala, 3: 190. [4] Ibnu Katsir dalam kitabnya At-Tarikh. 3: 86. [5] Jabir bin Abdillah wa Fiqhuhu, ditulis oleh Musa bin Ali bin Muhammad Al-Amir [6] Tahdzib Al-Kamal, 4: 453. Tags: Jabir bin Abdillah
Daftar Isi Toggle NamaKunyahAyah dan ibu Jabir bin AbdillahKeislaman Jabir bin AbdillahIstri Jabir bin AbdillahPeperanganGuru-guru Jabir bin AbdillahMurid-muridWafat Nama Jabir bin Abdillah bin ‘Amr bin Haram bin Ka’ab bin Ghanim bin Ka’ab bin Salamah Al-Anshary As-Salami. Kunyah Jabir bin Abdillah memiliki beberapa kunyah, antara lain Abu Abdillah, Abu Abdirrahman, dan Abu Muhammad. Yang paling dikenal adalah dengan kunyah Abu Abdillah. Ayah dan ibu Jabir bin Abdillah Ibunya bernama Nasibah binti ‘Uqbah bin ‘Adiy. [1] Beliau masuk Islam dan berbaiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan ayahnya adalah Abdillah bin ‘Amr bin Haram merupakan salah satu tokoh penting Suku Al-Khazraj dari Bani Salamah dan merupakan salah satu orang yang mulia di antara mereka. Abdullah bin ‘Amr merupakan salah satu pemimpin yang hadir pada saat Bai’atul ‘Aqabah dan mengajak kaumnya untuk memasuki agama Islam. Beliau mengikuti perang Badar dan Uhud, dan meninggal syahid pada perang Uhud radhiyallahu ‘anhu. [2] Keislaman Jabir bin Abdillah Jabir bin Abdillah masuk Islam sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah. Bahkan, satu tahun sebelum Bai’atul ‘Aqabah yang kedua. Jabir bin Abdillah merupakan orang termuda yang masuk ke dalam rombongan yang menghadiri Bai’atul ‘Aqabah yang kedua bersama ayahnya dan bahkan ketika itu Jabir masih seorang anak remaja yang masih muda belia. [3] Ketika peristiwa Bai’atul Aqabah inilah keislaman Jabir semakin kuat dan menancap di hatinya. Jabir bin Abdillah masuk Islam pada usia 14 tahun. Istri Jabir bin Abdillah Jabir bin Abdillah menikah dengan 2 shahabiyyah, yaitu: Pertama: Suhaimah binti Mas’ud bin Aus bin Malik. Dari pernikahan ini dianugerahi seorang anak laki-laki yang diberi nama Abdurrahman yang menjadi perawinya. Kedua: Ummu Al-Harits binti Muhammad bin Salamah. Dari pernikahan ini dianugerahi seorang anak yang juga menjadi perawinya, yaitu Muhammad. [4] Peperangan Jabir bin Abdillah merupakan salah satu sahabat yang selalu mengikuti peperangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hampir semua peperangan diikuti, kecuali Perang Badar dan Uhud. Ketika itu, ayahnya melarang Jabir untuk mengikuti perang karena Jabir diperintahkan untuk menjaga saudari-saudarinya. Setelah ayahnya syahid pada perang Uhud, Jabir mulai mengikuti peperangan dan ketika itu usianya masih muda. Peperangan yang diikuti Jabir bin Abdillah antara lain: perang Hamra Al-Asad, perang Dza Ar-Riqa’, perang Ahzab atau Khandaq, perang Sariyyah Al-Khabath, perang Al-Hudaibiyyah, perang Hunain, perang Tabuk, dan beberapa peperangan lainnya. Guru-guru Jabir bin Abdillah Jabir bin Abdillah dikenal sebagai sahabat yang banyak menghabiskan waktunya untuk meriwayatkan hadis-hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga dari para sahabat. Kegigihan Jabir di dalam menuntut ilmu menjadikan Jabir bin Abdillah menjadi salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak hanya itu, Jabir juga menjadi salah satu ahli ilmu dan mufti para sahabat ketika itu. Di antara guru-guru Jabir adalah: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, Amirul mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu, Abu Ubaidah bin Al Harraj radhiyallahu ‘anhu, ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu, Abu Burdah bin Nayyar radhiyallahu ‘anhu, Abu Qatadah Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, Ummu Syarik radhiyallahu ‘anha, dan masih banyak mengambil  ilmu dari para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Murid-murid Allah memberikan keberkahan ilmu kepada Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu. Hal ini dilihat dari banyaknya murid-murid Jabir yang mendatangi majelisnya untuk mengambil ilmu dan hadis darinya. Di antara murid-murid Jabir yang terkenal adalah: Sa’id bin Al-Musayyib, ‘Urwah bin Zubair, Asy-Sya’biy, Mujahid bin Jabr, ‘Attha’ bin Yassar, ‘Attha’ bin Abi Rabbah, ‘Amr bin Dinar, Abu Zubair, Muhammad bin Al-Mukandar, Hisyam bin ‘Urwah, Raja’ bin Hayawah, Abu Ja’far Al-Baqir, Wahab bin Munabbih Al-Hafidz, Wahab bin Kisyan, Muhammad bin Ibrahim bin Al-Harits At-Taimiy, Sa’id bin Abi Sa’id, Al-Hasan bin Muhammad bin Al-Hanifah, Dzakwan Abu Shalih, dan masih banyak murid lainnya. [5] Wafat Jabir bin Abdillah merupakan sahabat yang memiliki umur yang panjang. Jabir menghabiskan usianya menjadi pengajar dan merupakan sumber bagi para sahabat dalam berbagai permasalahan agama. Jabir bin Abdillah juga menghabiskan usianya untuk berperang bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Jabir selalu mengambil kesempatan untuk mengikuti perang-perang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kecuali perang Badar dan perang Uhud karena mematuhi perintah ayahnya untuk menjaga saudari-saudarinya. Jabir bin Abdillah banyak meriwayatkan hadis dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan menjadi salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis. Di akhir-akhir usianya, Jabir mengalami buta. Jabir bin Abdillah wafat pada tahun 68 H, ada pula riwayat lain yang mengatakan pada tahun 72 H, 73 H, dan bahkan ada yang mengatakan pada 77 H. [6] Jabir bin Abdillah disalatkan di Quba’ dan wafat pada usia 94 tahun. Baca juga: Biografi Thalhah bin Ubaidillah *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] https://www.alukah.net/culture/0/86048/جابر-بن-عبد-الله-رضي-الله-عنه [2] Jabir bin Abdillah Shahabiyyun Imamun wa Hafizhun wa Faqihun, ditulis oleh Wahb Sulaiman [3] Adz-Dzahabi dalam kitabnya Siyar A’lam Al-Nubala, 3: 190. [4] Ibnu Katsir dalam kitabnya At-Tarikh. 3: 86. [5] Jabir bin Abdillah wa Fiqhuhu, ditulis oleh Musa bin Ali bin Muhammad Al-Amir [6] Tahdzib Al-Kamal, 4: 453. Tags: Jabir bin Abdillah


Daftar Isi Toggle NamaKunyahAyah dan ibu Jabir bin AbdillahKeislaman Jabir bin AbdillahIstri Jabir bin AbdillahPeperanganGuru-guru Jabir bin AbdillahMurid-muridWafat Nama Jabir bin Abdillah bin ‘Amr bin Haram bin Ka’ab bin Ghanim bin Ka’ab bin Salamah Al-Anshary As-Salami. Kunyah Jabir bin Abdillah memiliki beberapa kunyah, antara lain Abu Abdillah, Abu Abdirrahman, dan Abu Muhammad. Yang paling dikenal adalah dengan kunyah Abu Abdillah. Ayah dan ibu Jabir bin Abdillah Ibunya bernama Nasibah binti ‘Uqbah bin ‘Adiy. [1] Beliau masuk Islam dan berbaiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan ayahnya adalah Abdillah bin ‘Amr bin Haram merupakan salah satu tokoh penting Suku Al-Khazraj dari Bani Salamah dan merupakan salah satu orang yang mulia di antara mereka. Abdullah bin ‘Amr merupakan salah satu pemimpin yang hadir pada saat Bai’atul ‘Aqabah dan mengajak kaumnya untuk memasuki agama Islam. Beliau mengikuti perang Badar dan Uhud, dan meninggal syahid pada perang Uhud radhiyallahu ‘anhu. [2] Keislaman Jabir bin Abdillah Jabir bin Abdillah masuk Islam sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah. Bahkan, satu tahun sebelum Bai’atul ‘Aqabah yang kedua. Jabir bin Abdillah merupakan orang termuda yang masuk ke dalam rombongan yang menghadiri Bai’atul ‘Aqabah yang kedua bersama ayahnya dan bahkan ketika itu Jabir masih seorang anak remaja yang masih muda belia. [3] Ketika peristiwa Bai’atul Aqabah inilah keislaman Jabir semakin kuat dan menancap di hatinya. Jabir bin Abdillah masuk Islam pada usia 14 tahun. Istri Jabir bin Abdillah Jabir bin Abdillah menikah dengan 2 shahabiyyah, yaitu: Pertama: Suhaimah binti Mas’ud bin Aus bin Malik. Dari pernikahan ini dianugerahi seorang anak laki-laki yang diberi nama Abdurrahman yang menjadi perawinya. Kedua: Ummu Al-Harits binti Muhammad bin Salamah. Dari pernikahan ini dianugerahi seorang anak yang juga menjadi perawinya, yaitu Muhammad. [4] Peperangan Jabir bin Abdillah merupakan salah satu sahabat yang selalu mengikuti peperangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hampir semua peperangan diikuti, kecuali Perang Badar dan Uhud. Ketika itu, ayahnya melarang Jabir untuk mengikuti perang karena Jabir diperintahkan untuk menjaga saudari-saudarinya. Setelah ayahnya syahid pada perang Uhud, Jabir mulai mengikuti peperangan dan ketika itu usianya masih muda. Peperangan yang diikuti Jabir bin Abdillah antara lain: perang Hamra Al-Asad, perang Dza Ar-Riqa’, perang Ahzab atau Khandaq, perang Sariyyah Al-Khabath, perang Al-Hudaibiyyah, perang Hunain, perang Tabuk, dan beberapa peperangan lainnya. Guru-guru Jabir bin Abdillah Jabir bin Abdillah dikenal sebagai sahabat yang banyak menghabiskan waktunya untuk meriwayatkan hadis-hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga dari para sahabat. Kegigihan Jabir di dalam menuntut ilmu menjadikan Jabir bin Abdillah menjadi salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak hanya itu, Jabir juga menjadi salah satu ahli ilmu dan mufti para sahabat ketika itu. Di antara guru-guru Jabir adalah: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, Amirul mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu, Abu Ubaidah bin Al Harraj radhiyallahu ‘anhu, ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu, Abu Burdah bin Nayyar radhiyallahu ‘anhu, Abu Qatadah Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, Ummu Syarik radhiyallahu ‘anha, dan masih banyak mengambil  ilmu dari para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Murid-murid Allah memberikan keberkahan ilmu kepada Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu. Hal ini dilihat dari banyaknya murid-murid Jabir yang mendatangi majelisnya untuk mengambil ilmu dan hadis darinya. Di antara murid-murid Jabir yang terkenal adalah: Sa’id bin Al-Musayyib, ‘Urwah bin Zubair, Asy-Sya’biy, Mujahid bin Jabr, ‘Attha’ bin Yassar, ‘Attha’ bin Abi Rabbah, ‘Amr bin Dinar, Abu Zubair, Muhammad bin Al-Mukandar, Hisyam bin ‘Urwah, Raja’ bin Hayawah, Abu Ja’far Al-Baqir, Wahab bin Munabbih Al-Hafidz, Wahab bin Kisyan, Muhammad bin Ibrahim bin Al-Harits At-Taimiy, Sa’id bin Abi Sa’id, Al-Hasan bin Muhammad bin Al-Hanifah, Dzakwan Abu Shalih, dan masih banyak murid lainnya. [5] Wafat Jabir bin Abdillah merupakan sahabat yang memiliki umur yang panjang. Jabir menghabiskan usianya menjadi pengajar dan merupakan sumber bagi para sahabat dalam berbagai permasalahan agama. Jabir bin Abdillah juga menghabiskan usianya untuk berperang bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Jabir selalu mengambil kesempatan untuk mengikuti perang-perang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kecuali perang Badar dan perang Uhud karena mematuhi perintah ayahnya untuk menjaga saudari-saudarinya. Jabir bin Abdillah banyak meriwayatkan hadis dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan menjadi salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis. Di akhir-akhir usianya, Jabir mengalami buta. Jabir bin Abdillah wafat pada tahun 68 H, ada pula riwayat lain yang mengatakan pada tahun 72 H, 73 H, dan bahkan ada yang mengatakan pada 77 H. [6] Jabir bin Abdillah disalatkan di Quba’ dan wafat pada usia 94 tahun. Baca juga: Biografi Thalhah bin Ubaidillah *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] https://www.alukah.net/culture/0/86048/جابر-بن-عبد-الله-رضي-الله-عنه [2] Jabir bin Abdillah Shahabiyyun Imamun wa Hafizhun wa Faqihun, ditulis oleh Wahb Sulaiman [3] Adz-Dzahabi dalam kitabnya Siyar A’lam Al-Nubala, 3: 190. [4] Ibnu Katsir dalam kitabnya At-Tarikh. 3: 86. [5] Jabir bin Abdillah wa Fiqhuhu, ditulis oleh Musa bin Ali bin Muhammad Al-Amir [6] Tahdzib Al-Kamal, 4: 453. Tags: Jabir bin Abdillah

Kesempurnaan Islam dalam Memuliakan Akal (Bag. 3)

Daftar Isi Toggle Akal sehat merupakan bagian dari dalil syar’i yang valid digunakan sebagaimana wahyu juga demikianDalam menggunakan akal, ahli sunah berada di pertengahan antara yang berlebihan dan bergampangan Akal sehat merupakan bagian dari dalil syar’i yang valid digunakan sebagaimana wahyu juga demikian Dalil yang bersumber dari akal sehat merupakan dalil rasional yang diakui oleh syariat. Disebut bahwa dalil tersebut rasional karena pendalilan tersebut dapat dinilai keabsahannya melalui logika. Disebut bahwa dalil tersebut diakui oleh syari’at karena wahyu (Al-Qur’an dan hadis) memberi validasi terhadap pendalilan tersebut.[1] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, ”Dalil yang yang diakui oleh syar’iat itu dapat bersumber dari wahyu dan juga dari akal sehat. Dikatakan bahwa dalil tersebut diakui oleh syari’at karena wahyu mengafirmasi, membolehkan, dan mengizinkan pendalilan tersebut. Oleh karenanya, pendalilan dalam Al-Qur’an dan hadis yang dapat dicerna oleh akal disebut dengan dalil syar’i yang rasional (dalil syar’i ‘aqli). Contohnya seperti analogi yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an untuk menunjukkan keesaan Allah, kebenaran para rasul-Nya, penetapan sifat-sifat Allah, dan juga keberadaan hari kebangkitan. Itu semua adalah dalil syar’i yang rasional (dapat divalidasi oleh akal). Selain dalil syar’i ‘aqli, ada dalil syar’i lain yang hanya dapat diketahui melalui sistem periwayatan yang terpercaya. Dalil itu disebut sebagai dalil syar’i sam’i. Banyak ahli kalam (yaitu orang yang menjadikan akal semata sebagai landasan utama dalam membangun akidah) mengira bahwa status dalil syar’i hanya terbatas pada dalil syar’i sam’i. Mereka menyangka bahwa Al-Qur’an dan hadis hanya memuat dalil syar’i sam’i tanpa ‘aqli. Oleh karenanya, mereka membangun pondasi agama mereka dengan dua dikotomi: al-‘aqliyat (argumentasi rasional) dan as-sam’iyat (dalil wahyu yang didapatkan hanya melalui sistem periwayatan). Mereka menjadikan dalil rasional itu bukan berasal dari Al-Qur’an dan hadis. Ini kekeliruan mereka. Yang benar adalah Al-Qur’an juga menunjukkan dan menjelaskan dalil rasional. [2] Terdapat dua poin penting dari penjelasan di atas: Pertama: Akal merupakan jalan yang dapat mengantarkan kita untuk mengetahui permasalahan akidah secara global dan fundamental. Melalui akal, kita dapat mengetahui keberadaan Allah, perbuatan-perbuatan-Nya sebagai Tuhan yang memelihara kita, keberhakan-Nya untuk diibadahi secara eksklusif satu-satunya, sifat-sifat yang layak dan sempurna dari segala sisi bagi Allah, kebenaran hari kebangkitan dan pembalasan, dan seterusnya. Hanya saja, ruang pengetahuan akidah yang dapat diakses oleh akal bersifat global saja, adapun detail-detailnya hanya dapat dicapai dengan memahami dalil wahyu. [3] Kedua: Para rasul membimbing umatnya untuk menggunakan dalil akal. Mereka tidak menutup mata dari kemampuan akal dalam memahami beragam ilmu, bahkan mereka memperingatkan umatnya dengan dalil akal. Oleh karenanya, terbukalah mata orang-orang yang buta, telinga orang-orang yang tuli, serta hati orang-orang yang berpaling. [4]  Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Allah menggabungkan dalil wahyu dan akal untuk menyadarkan para hamba-Nya. Tidaklah bisa jika salah satu dalil tersebut dipisahkan. Keberadaan Al-Qur’an yang Allah turunkan serta akal yang mampu menangkap pengetahuan adalah bukti bahwa Allah telah menjelaskan kebenaran kepada para makhluk-Nya.” [5] Dalam menggunakan akal, ahli sunah berada di pertengahan antara yang berlebihan dan bergampangan Ahli sunah telah merumuskan wilayah kerja akal secara moderat di antara kedua kubu, yaitu kubu yang berlebihan dalam menggunakan akal dan kubu yang tidak menghargai kemampuan akal. [6] Adapun contoh kubu pertama, yaitu para pendakwah ilmu kalam yang menjadikan akal semata sebagai pondasi pengetahuan, sedangkan keimanan dan Al-Qur’an diposisikan sebagai pengikut akal. Kontra dengan pendakwah ilmu kalam, banyak orang sufi merendahkan akal. Mereka memandang bahwa hal-hal yang luhur dan mulia itu hanya bisa dicapai dengan cara menihilkan akal. Kerap kali mereka mengafirmasi dan memuji hal-hal yang dapat menghilangkan akal, seperti mabuk dan gila. Kubu pertama berlebihan sampai mereka menetapkan hal-hal yang wajib, boleh, atau terlarang dengan argumentasi akal semata, padahal yang demikian keliru. Bahkan, mereka menolak petunjuk Nabi dengan akal. Adapun kubu kedua meremehkan akal. Mereka menggabungkan keimanan yang semu dengan amalan yang keliru. Mereka keluar dari perilaku dan ucapan yang rasional yang sebenarnya hal itu merupakan karunia dari Allah untuk membedakan kita sebagai manusia dengan selain kita. Mereka mengabaikan akal dari wilayah kerjanya. [7] Allah memberi hidayah kepada ahli sunah waljamaah untuk dapat berjalan di atas metodologi yang lurus. Syekhul Islam berkata, ”Kedua kubu tersebut tercela. Akal merupakan syarat untuk memahami ilmu serta memahami cara beramal dengan sempurna dan benar. Kita dapat berilmu dan beramal dengan bantuan akal. Meskipun demikian, akal tidak bisa berdiri sendiri. Akal merupakan tabiat yang ada pada diri seseorang sebagaimana penglihatan itu tabiat yang tertanam pada bola mata. Jika akal berpadu dengan keimanan dan Al-Qur’an, ia sama seperti bola mata yang bisa bekerja baik dengan adanya cahaya matahari. Sebaliknya, bola mata tidak dapat berfungsi dengan baik jika bekerja tanpa cahaya. Seandainya akal itu dicabut dari seseorang, maka ucapan dan perbuatannya tidak berbeda dengan hewan, terkadang sama-sama memiliki cinta, senang, dan perasaan naluri. Oleh karenanya, perbuatan yang tidak diiringi dengan akal akan menjadi buruk, sedangkan ucapan yang berseberangan dengan rasionalitas akan menjadi keliru. Sebagai penguat, kini menjadi jelas betapa tidak adilnya jika ahli sunah waljamaah mendapat tuduhan sebagai orang-orang yang mengabaikan akal. Sungguh aneh ketika ahli kalam menyangka bahwa ahli sunah waljamaah adalah orang yang hanya ikut-ikutan saja tanpa ada proses berpikir yang ilmiah (secara bahasa Arab disebut sebagai an-nazhar wal istidlal) serta menolak argumentasi rasional. Tentu itu tidak benar. Ahli sunah waljamaah memiliki kaidah dasar yang telah disepakati bahwa mereka tidak menolak suatu hal apapun yang terdapat dalam Al-Qur’an. Ternyata Allah memerintahkan dalam Al-Qur’an untuk mengamati, mengambil pelajaran, berpikir, dan merenung melalui ayat yang banyak. Tidak ada seorang ulama terdahulu, para imam, maupun ulama ahli sunah setelahnya yang mengingkari hal tersebut. Mereka semua sepakat untuk menerima itu semua. Hanya saja, kata النظر (an-nazhar), الاستدلال (al-istidlal), dan الكلام  (al-kalam) memiliki definisi ganda (yaitu definisi bahasa [an-nazhar berarti berpikir, al-istidlal berarti berargumen, dan al-kalam berarti ucapan] dan definisi istilah yang digunakan dalam permasalahan akidah ahli kalam secara khusus, -pen). Ahli sunah mengingkari akidah baru yang diadakan oleh ahli kalam pada tiga kata itu. Sayangnya, ahli kalam meyakini bahwa pengingkaran terhadap istilah itu berarti mengingkari seluruh jenis kegiatan berpikir dan berdalil.” [8] Kembali ke bagian 2: Kesempurnaan Islam dalam Memuliakan Akal (Bag. 2) Lanjut ke bagian 4: Kesempurnaan Islam dalam Memuliakan Akal (Bag. 4) *** Penulis: Syaroful Anam Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Dar’u At-Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql, 9: 39. [2] Ibid., 1: 199. [3] Al-Adillah An-Naqliyyah Al-‘Aqliyyah ‘ala Ushul Al-I’tiqad, hal. 36-38. [4] Ash-Sharim Al-Maslul, hal. 250. [5] Ash-Shawa’iq Al-Mursalah, 2: 458. [6] Manhaj As-Salaf wa Al-Mutakallimin fi Muwafaqati Al-‘Aql li An-Naql, 1: 114. [7] Majmu’ Al-Fatawa, 3: 338-339. [8] Ibid., 4: 55-56. Tags: akalislam

Kesempurnaan Islam dalam Memuliakan Akal (Bag. 3)

Daftar Isi Toggle Akal sehat merupakan bagian dari dalil syar’i yang valid digunakan sebagaimana wahyu juga demikianDalam menggunakan akal, ahli sunah berada di pertengahan antara yang berlebihan dan bergampangan Akal sehat merupakan bagian dari dalil syar’i yang valid digunakan sebagaimana wahyu juga demikian Dalil yang bersumber dari akal sehat merupakan dalil rasional yang diakui oleh syariat. Disebut bahwa dalil tersebut rasional karena pendalilan tersebut dapat dinilai keabsahannya melalui logika. Disebut bahwa dalil tersebut diakui oleh syari’at karena wahyu (Al-Qur’an dan hadis) memberi validasi terhadap pendalilan tersebut.[1] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, ”Dalil yang yang diakui oleh syar’iat itu dapat bersumber dari wahyu dan juga dari akal sehat. Dikatakan bahwa dalil tersebut diakui oleh syari’at karena wahyu mengafirmasi, membolehkan, dan mengizinkan pendalilan tersebut. Oleh karenanya, pendalilan dalam Al-Qur’an dan hadis yang dapat dicerna oleh akal disebut dengan dalil syar’i yang rasional (dalil syar’i ‘aqli). Contohnya seperti analogi yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an untuk menunjukkan keesaan Allah, kebenaran para rasul-Nya, penetapan sifat-sifat Allah, dan juga keberadaan hari kebangkitan. Itu semua adalah dalil syar’i yang rasional (dapat divalidasi oleh akal). Selain dalil syar’i ‘aqli, ada dalil syar’i lain yang hanya dapat diketahui melalui sistem periwayatan yang terpercaya. Dalil itu disebut sebagai dalil syar’i sam’i. Banyak ahli kalam (yaitu orang yang menjadikan akal semata sebagai landasan utama dalam membangun akidah) mengira bahwa status dalil syar’i hanya terbatas pada dalil syar’i sam’i. Mereka menyangka bahwa Al-Qur’an dan hadis hanya memuat dalil syar’i sam’i tanpa ‘aqli. Oleh karenanya, mereka membangun pondasi agama mereka dengan dua dikotomi: al-‘aqliyat (argumentasi rasional) dan as-sam’iyat (dalil wahyu yang didapatkan hanya melalui sistem periwayatan). Mereka menjadikan dalil rasional itu bukan berasal dari Al-Qur’an dan hadis. Ini kekeliruan mereka. Yang benar adalah Al-Qur’an juga menunjukkan dan menjelaskan dalil rasional. [2] Terdapat dua poin penting dari penjelasan di atas: Pertama: Akal merupakan jalan yang dapat mengantarkan kita untuk mengetahui permasalahan akidah secara global dan fundamental. Melalui akal, kita dapat mengetahui keberadaan Allah, perbuatan-perbuatan-Nya sebagai Tuhan yang memelihara kita, keberhakan-Nya untuk diibadahi secara eksklusif satu-satunya, sifat-sifat yang layak dan sempurna dari segala sisi bagi Allah, kebenaran hari kebangkitan dan pembalasan, dan seterusnya. Hanya saja, ruang pengetahuan akidah yang dapat diakses oleh akal bersifat global saja, adapun detail-detailnya hanya dapat dicapai dengan memahami dalil wahyu. [3] Kedua: Para rasul membimbing umatnya untuk menggunakan dalil akal. Mereka tidak menutup mata dari kemampuan akal dalam memahami beragam ilmu, bahkan mereka memperingatkan umatnya dengan dalil akal. Oleh karenanya, terbukalah mata orang-orang yang buta, telinga orang-orang yang tuli, serta hati orang-orang yang berpaling. [4]  Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Allah menggabungkan dalil wahyu dan akal untuk menyadarkan para hamba-Nya. Tidaklah bisa jika salah satu dalil tersebut dipisahkan. Keberadaan Al-Qur’an yang Allah turunkan serta akal yang mampu menangkap pengetahuan adalah bukti bahwa Allah telah menjelaskan kebenaran kepada para makhluk-Nya.” [5] Dalam menggunakan akal, ahli sunah berada di pertengahan antara yang berlebihan dan bergampangan Ahli sunah telah merumuskan wilayah kerja akal secara moderat di antara kedua kubu, yaitu kubu yang berlebihan dalam menggunakan akal dan kubu yang tidak menghargai kemampuan akal. [6] Adapun contoh kubu pertama, yaitu para pendakwah ilmu kalam yang menjadikan akal semata sebagai pondasi pengetahuan, sedangkan keimanan dan Al-Qur’an diposisikan sebagai pengikut akal. Kontra dengan pendakwah ilmu kalam, banyak orang sufi merendahkan akal. Mereka memandang bahwa hal-hal yang luhur dan mulia itu hanya bisa dicapai dengan cara menihilkan akal. Kerap kali mereka mengafirmasi dan memuji hal-hal yang dapat menghilangkan akal, seperti mabuk dan gila. Kubu pertama berlebihan sampai mereka menetapkan hal-hal yang wajib, boleh, atau terlarang dengan argumentasi akal semata, padahal yang demikian keliru. Bahkan, mereka menolak petunjuk Nabi dengan akal. Adapun kubu kedua meremehkan akal. Mereka menggabungkan keimanan yang semu dengan amalan yang keliru. Mereka keluar dari perilaku dan ucapan yang rasional yang sebenarnya hal itu merupakan karunia dari Allah untuk membedakan kita sebagai manusia dengan selain kita. Mereka mengabaikan akal dari wilayah kerjanya. [7] Allah memberi hidayah kepada ahli sunah waljamaah untuk dapat berjalan di atas metodologi yang lurus. Syekhul Islam berkata, ”Kedua kubu tersebut tercela. Akal merupakan syarat untuk memahami ilmu serta memahami cara beramal dengan sempurna dan benar. Kita dapat berilmu dan beramal dengan bantuan akal. Meskipun demikian, akal tidak bisa berdiri sendiri. Akal merupakan tabiat yang ada pada diri seseorang sebagaimana penglihatan itu tabiat yang tertanam pada bola mata. Jika akal berpadu dengan keimanan dan Al-Qur’an, ia sama seperti bola mata yang bisa bekerja baik dengan adanya cahaya matahari. Sebaliknya, bola mata tidak dapat berfungsi dengan baik jika bekerja tanpa cahaya. Seandainya akal itu dicabut dari seseorang, maka ucapan dan perbuatannya tidak berbeda dengan hewan, terkadang sama-sama memiliki cinta, senang, dan perasaan naluri. Oleh karenanya, perbuatan yang tidak diiringi dengan akal akan menjadi buruk, sedangkan ucapan yang berseberangan dengan rasionalitas akan menjadi keliru. Sebagai penguat, kini menjadi jelas betapa tidak adilnya jika ahli sunah waljamaah mendapat tuduhan sebagai orang-orang yang mengabaikan akal. Sungguh aneh ketika ahli kalam menyangka bahwa ahli sunah waljamaah adalah orang yang hanya ikut-ikutan saja tanpa ada proses berpikir yang ilmiah (secara bahasa Arab disebut sebagai an-nazhar wal istidlal) serta menolak argumentasi rasional. Tentu itu tidak benar. Ahli sunah waljamaah memiliki kaidah dasar yang telah disepakati bahwa mereka tidak menolak suatu hal apapun yang terdapat dalam Al-Qur’an. Ternyata Allah memerintahkan dalam Al-Qur’an untuk mengamati, mengambil pelajaran, berpikir, dan merenung melalui ayat yang banyak. Tidak ada seorang ulama terdahulu, para imam, maupun ulama ahli sunah setelahnya yang mengingkari hal tersebut. Mereka semua sepakat untuk menerima itu semua. Hanya saja, kata النظر (an-nazhar), الاستدلال (al-istidlal), dan الكلام  (al-kalam) memiliki definisi ganda (yaitu definisi bahasa [an-nazhar berarti berpikir, al-istidlal berarti berargumen, dan al-kalam berarti ucapan] dan definisi istilah yang digunakan dalam permasalahan akidah ahli kalam secara khusus, -pen). Ahli sunah mengingkari akidah baru yang diadakan oleh ahli kalam pada tiga kata itu. Sayangnya, ahli kalam meyakini bahwa pengingkaran terhadap istilah itu berarti mengingkari seluruh jenis kegiatan berpikir dan berdalil.” [8] Kembali ke bagian 2: Kesempurnaan Islam dalam Memuliakan Akal (Bag. 2) Lanjut ke bagian 4: Kesempurnaan Islam dalam Memuliakan Akal (Bag. 4) *** Penulis: Syaroful Anam Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Dar’u At-Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql, 9: 39. [2] Ibid., 1: 199. [3] Al-Adillah An-Naqliyyah Al-‘Aqliyyah ‘ala Ushul Al-I’tiqad, hal. 36-38. [4] Ash-Sharim Al-Maslul, hal. 250. [5] Ash-Shawa’iq Al-Mursalah, 2: 458. [6] Manhaj As-Salaf wa Al-Mutakallimin fi Muwafaqati Al-‘Aql li An-Naql, 1: 114. [7] Majmu’ Al-Fatawa, 3: 338-339. [8] Ibid., 4: 55-56. Tags: akalislam
Daftar Isi Toggle Akal sehat merupakan bagian dari dalil syar’i yang valid digunakan sebagaimana wahyu juga demikianDalam menggunakan akal, ahli sunah berada di pertengahan antara yang berlebihan dan bergampangan Akal sehat merupakan bagian dari dalil syar’i yang valid digunakan sebagaimana wahyu juga demikian Dalil yang bersumber dari akal sehat merupakan dalil rasional yang diakui oleh syariat. Disebut bahwa dalil tersebut rasional karena pendalilan tersebut dapat dinilai keabsahannya melalui logika. Disebut bahwa dalil tersebut diakui oleh syari’at karena wahyu (Al-Qur’an dan hadis) memberi validasi terhadap pendalilan tersebut.[1] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, ”Dalil yang yang diakui oleh syar’iat itu dapat bersumber dari wahyu dan juga dari akal sehat. Dikatakan bahwa dalil tersebut diakui oleh syari’at karena wahyu mengafirmasi, membolehkan, dan mengizinkan pendalilan tersebut. Oleh karenanya, pendalilan dalam Al-Qur’an dan hadis yang dapat dicerna oleh akal disebut dengan dalil syar’i yang rasional (dalil syar’i ‘aqli). Contohnya seperti analogi yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an untuk menunjukkan keesaan Allah, kebenaran para rasul-Nya, penetapan sifat-sifat Allah, dan juga keberadaan hari kebangkitan. Itu semua adalah dalil syar’i yang rasional (dapat divalidasi oleh akal). Selain dalil syar’i ‘aqli, ada dalil syar’i lain yang hanya dapat diketahui melalui sistem periwayatan yang terpercaya. Dalil itu disebut sebagai dalil syar’i sam’i. Banyak ahli kalam (yaitu orang yang menjadikan akal semata sebagai landasan utama dalam membangun akidah) mengira bahwa status dalil syar’i hanya terbatas pada dalil syar’i sam’i. Mereka menyangka bahwa Al-Qur’an dan hadis hanya memuat dalil syar’i sam’i tanpa ‘aqli. Oleh karenanya, mereka membangun pondasi agama mereka dengan dua dikotomi: al-‘aqliyat (argumentasi rasional) dan as-sam’iyat (dalil wahyu yang didapatkan hanya melalui sistem periwayatan). Mereka menjadikan dalil rasional itu bukan berasal dari Al-Qur’an dan hadis. Ini kekeliruan mereka. Yang benar adalah Al-Qur’an juga menunjukkan dan menjelaskan dalil rasional. [2] Terdapat dua poin penting dari penjelasan di atas: Pertama: Akal merupakan jalan yang dapat mengantarkan kita untuk mengetahui permasalahan akidah secara global dan fundamental. Melalui akal, kita dapat mengetahui keberadaan Allah, perbuatan-perbuatan-Nya sebagai Tuhan yang memelihara kita, keberhakan-Nya untuk diibadahi secara eksklusif satu-satunya, sifat-sifat yang layak dan sempurna dari segala sisi bagi Allah, kebenaran hari kebangkitan dan pembalasan, dan seterusnya. Hanya saja, ruang pengetahuan akidah yang dapat diakses oleh akal bersifat global saja, adapun detail-detailnya hanya dapat dicapai dengan memahami dalil wahyu. [3] Kedua: Para rasul membimbing umatnya untuk menggunakan dalil akal. Mereka tidak menutup mata dari kemampuan akal dalam memahami beragam ilmu, bahkan mereka memperingatkan umatnya dengan dalil akal. Oleh karenanya, terbukalah mata orang-orang yang buta, telinga orang-orang yang tuli, serta hati orang-orang yang berpaling. [4]  Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Allah menggabungkan dalil wahyu dan akal untuk menyadarkan para hamba-Nya. Tidaklah bisa jika salah satu dalil tersebut dipisahkan. Keberadaan Al-Qur’an yang Allah turunkan serta akal yang mampu menangkap pengetahuan adalah bukti bahwa Allah telah menjelaskan kebenaran kepada para makhluk-Nya.” [5] Dalam menggunakan akal, ahli sunah berada di pertengahan antara yang berlebihan dan bergampangan Ahli sunah telah merumuskan wilayah kerja akal secara moderat di antara kedua kubu, yaitu kubu yang berlebihan dalam menggunakan akal dan kubu yang tidak menghargai kemampuan akal. [6] Adapun contoh kubu pertama, yaitu para pendakwah ilmu kalam yang menjadikan akal semata sebagai pondasi pengetahuan, sedangkan keimanan dan Al-Qur’an diposisikan sebagai pengikut akal. Kontra dengan pendakwah ilmu kalam, banyak orang sufi merendahkan akal. Mereka memandang bahwa hal-hal yang luhur dan mulia itu hanya bisa dicapai dengan cara menihilkan akal. Kerap kali mereka mengafirmasi dan memuji hal-hal yang dapat menghilangkan akal, seperti mabuk dan gila. Kubu pertama berlebihan sampai mereka menetapkan hal-hal yang wajib, boleh, atau terlarang dengan argumentasi akal semata, padahal yang demikian keliru. Bahkan, mereka menolak petunjuk Nabi dengan akal. Adapun kubu kedua meremehkan akal. Mereka menggabungkan keimanan yang semu dengan amalan yang keliru. Mereka keluar dari perilaku dan ucapan yang rasional yang sebenarnya hal itu merupakan karunia dari Allah untuk membedakan kita sebagai manusia dengan selain kita. Mereka mengabaikan akal dari wilayah kerjanya. [7] Allah memberi hidayah kepada ahli sunah waljamaah untuk dapat berjalan di atas metodologi yang lurus. Syekhul Islam berkata, ”Kedua kubu tersebut tercela. Akal merupakan syarat untuk memahami ilmu serta memahami cara beramal dengan sempurna dan benar. Kita dapat berilmu dan beramal dengan bantuan akal. Meskipun demikian, akal tidak bisa berdiri sendiri. Akal merupakan tabiat yang ada pada diri seseorang sebagaimana penglihatan itu tabiat yang tertanam pada bola mata. Jika akal berpadu dengan keimanan dan Al-Qur’an, ia sama seperti bola mata yang bisa bekerja baik dengan adanya cahaya matahari. Sebaliknya, bola mata tidak dapat berfungsi dengan baik jika bekerja tanpa cahaya. Seandainya akal itu dicabut dari seseorang, maka ucapan dan perbuatannya tidak berbeda dengan hewan, terkadang sama-sama memiliki cinta, senang, dan perasaan naluri. Oleh karenanya, perbuatan yang tidak diiringi dengan akal akan menjadi buruk, sedangkan ucapan yang berseberangan dengan rasionalitas akan menjadi keliru. Sebagai penguat, kini menjadi jelas betapa tidak adilnya jika ahli sunah waljamaah mendapat tuduhan sebagai orang-orang yang mengabaikan akal. Sungguh aneh ketika ahli kalam menyangka bahwa ahli sunah waljamaah adalah orang yang hanya ikut-ikutan saja tanpa ada proses berpikir yang ilmiah (secara bahasa Arab disebut sebagai an-nazhar wal istidlal) serta menolak argumentasi rasional. Tentu itu tidak benar. Ahli sunah waljamaah memiliki kaidah dasar yang telah disepakati bahwa mereka tidak menolak suatu hal apapun yang terdapat dalam Al-Qur’an. Ternyata Allah memerintahkan dalam Al-Qur’an untuk mengamati, mengambil pelajaran, berpikir, dan merenung melalui ayat yang banyak. Tidak ada seorang ulama terdahulu, para imam, maupun ulama ahli sunah setelahnya yang mengingkari hal tersebut. Mereka semua sepakat untuk menerima itu semua. Hanya saja, kata النظر (an-nazhar), الاستدلال (al-istidlal), dan الكلام  (al-kalam) memiliki definisi ganda (yaitu definisi bahasa [an-nazhar berarti berpikir, al-istidlal berarti berargumen, dan al-kalam berarti ucapan] dan definisi istilah yang digunakan dalam permasalahan akidah ahli kalam secara khusus, -pen). Ahli sunah mengingkari akidah baru yang diadakan oleh ahli kalam pada tiga kata itu. Sayangnya, ahli kalam meyakini bahwa pengingkaran terhadap istilah itu berarti mengingkari seluruh jenis kegiatan berpikir dan berdalil.” [8] Kembali ke bagian 2: Kesempurnaan Islam dalam Memuliakan Akal (Bag. 2) Lanjut ke bagian 4: Kesempurnaan Islam dalam Memuliakan Akal (Bag. 4) *** Penulis: Syaroful Anam Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Dar’u At-Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql, 9: 39. [2] Ibid., 1: 199. [3] Al-Adillah An-Naqliyyah Al-‘Aqliyyah ‘ala Ushul Al-I’tiqad, hal. 36-38. [4] Ash-Sharim Al-Maslul, hal. 250. [5] Ash-Shawa’iq Al-Mursalah, 2: 458. [6] Manhaj As-Salaf wa Al-Mutakallimin fi Muwafaqati Al-‘Aql li An-Naql, 1: 114. [7] Majmu’ Al-Fatawa, 3: 338-339. [8] Ibid., 4: 55-56. Tags: akalislam


Daftar Isi Toggle Akal sehat merupakan bagian dari dalil syar’i yang valid digunakan sebagaimana wahyu juga demikianDalam menggunakan akal, ahli sunah berada di pertengahan antara yang berlebihan dan bergampangan Akal sehat merupakan bagian dari dalil syar’i yang valid digunakan sebagaimana wahyu juga demikian Dalil yang bersumber dari akal sehat merupakan dalil rasional yang diakui oleh syariat. Disebut bahwa dalil tersebut rasional karena pendalilan tersebut dapat dinilai keabsahannya melalui logika. Disebut bahwa dalil tersebut diakui oleh syari’at karena wahyu (Al-Qur’an dan hadis) memberi validasi terhadap pendalilan tersebut.[1] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, ”Dalil yang yang diakui oleh syar’iat itu dapat bersumber dari wahyu dan juga dari akal sehat. Dikatakan bahwa dalil tersebut diakui oleh syari’at karena wahyu mengafirmasi, membolehkan, dan mengizinkan pendalilan tersebut. Oleh karenanya, pendalilan dalam Al-Qur’an dan hadis yang dapat dicerna oleh akal disebut dengan dalil syar’i yang rasional (dalil syar’i ‘aqli). Contohnya seperti analogi yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an untuk menunjukkan keesaan Allah, kebenaran para rasul-Nya, penetapan sifat-sifat Allah, dan juga keberadaan hari kebangkitan. Itu semua adalah dalil syar’i yang rasional (dapat divalidasi oleh akal). Selain dalil syar’i ‘aqli, ada dalil syar’i lain yang hanya dapat diketahui melalui sistem periwayatan yang terpercaya. Dalil itu disebut sebagai dalil syar’i sam’i. Banyak ahli kalam (yaitu orang yang menjadikan akal semata sebagai landasan utama dalam membangun akidah) mengira bahwa status dalil syar’i hanya terbatas pada dalil syar’i sam’i. Mereka menyangka bahwa Al-Qur’an dan hadis hanya memuat dalil syar’i sam’i tanpa ‘aqli. Oleh karenanya, mereka membangun pondasi agama mereka dengan dua dikotomi: al-‘aqliyat (argumentasi rasional) dan as-sam’iyat (dalil wahyu yang didapatkan hanya melalui sistem periwayatan). Mereka menjadikan dalil rasional itu bukan berasal dari Al-Qur’an dan hadis. Ini kekeliruan mereka. Yang benar adalah Al-Qur’an juga menunjukkan dan menjelaskan dalil rasional. [2] <img fetchpriority="high" fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-96315 size-full" src="https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2024/07/Kesempurnaan-Islam-dalam-Memuliakan-Akal-3.webp?strip=all&lossy=1&ssl=1" alt="" width="577" height="317" srcset="https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2024/07/Kesempurnaan-Islam-dalam-Memuliakan-Akal-3.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;ssl=1 577w, https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2024/07/Kesempurnaan-Islam-dalam-Memuliakan-Akal-3-300x165.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;ssl=1 300w, https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2024/07/Kesempurnaan-Islam-dalam-Memuliakan-Akal-3.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;w=384&amp;ssl=1 384w" sizes="(max-width: 577px) 100vw, 577px" data-eio="l" /> Terdapat dua poin penting dari penjelasan di atas: Pertama: Akal merupakan jalan yang dapat mengantarkan kita untuk mengetahui permasalahan akidah secara global dan fundamental. Melalui akal, kita dapat mengetahui keberadaan Allah, perbuatan-perbuatan-Nya sebagai Tuhan yang memelihara kita, keberhakan-Nya untuk diibadahi secara eksklusif satu-satunya, sifat-sifat yang layak dan sempurna dari segala sisi bagi Allah, kebenaran hari kebangkitan dan pembalasan, dan seterusnya. Hanya saja, ruang pengetahuan akidah yang dapat diakses oleh akal bersifat global saja, adapun detail-detailnya hanya dapat dicapai dengan memahami dalil wahyu. [3] Kedua: Para rasul membimbing umatnya untuk menggunakan dalil akal. Mereka tidak menutup mata dari kemampuan akal dalam memahami beragam ilmu, bahkan mereka memperingatkan umatnya dengan dalil akal. Oleh karenanya, terbukalah mata orang-orang yang buta, telinga orang-orang yang tuli, serta hati orang-orang yang berpaling. [4]  Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Allah menggabungkan dalil wahyu dan akal untuk menyadarkan para hamba-Nya. Tidaklah bisa jika salah satu dalil tersebut dipisahkan. Keberadaan Al-Qur’an yang Allah turunkan serta akal yang mampu menangkap pengetahuan adalah bukti bahwa Allah telah menjelaskan kebenaran kepada para makhluk-Nya.” [5] Dalam menggunakan akal, ahli sunah berada di pertengahan antara yang berlebihan dan bergampangan Ahli sunah telah merumuskan wilayah kerja akal secara moderat di antara kedua kubu, yaitu kubu yang berlebihan dalam menggunakan akal dan kubu yang tidak menghargai kemampuan akal. [6] Adapun contoh kubu pertama, yaitu para pendakwah ilmu kalam yang menjadikan akal semata sebagai pondasi pengetahuan, sedangkan keimanan dan Al-Qur’an diposisikan sebagai pengikut akal. Kontra dengan pendakwah ilmu kalam, banyak orang sufi merendahkan akal. Mereka memandang bahwa hal-hal yang luhur dan mulia itu hanya bisa dicapai dengan cara menihilkan akal. Kerap kali mereka mengafirmasi dan memuji hal-hal yang dapat menghilangkan akal, seperti mabuk dan gila. Kubu pertama berlebihan sampai mereka menetapkan hal-hal yang wajib, boleh, atau terlarang dengan argumentasi akal semata, padahal yang demikian keliru. Bahkan, mereka menolak petunjuk Nabi dengan akal. Adapun kubu kedua meremehkan akal. Mereka menggabungkan keimanan yang semu dengan amalan yang keliru. Mereka keluar dari perilaku dan ucapan yang rasional yang sebenarnya hal itu merupakan karunia dari Allah untuk membedakan kita sebagai manusia dengan selain kita. Mereka mengabaikan akal dari wilayah kerjanya. [7] Allah memberi hidayah kepada ahli sunah waljamaah untuk dapat berjalan di atas metodologi yang lurus. Syekhul Islam berkata, ”Kedua kubu tersebut tercela. Akal merupakan syarat untuk memahami ilmu serta memahami cara beramal dengan sempurna dan benar. Kita dapat berilmu dan beramal dengan bantuan akal. Meskipun demikian, akal tidak bisa berdiri sendiri. Akal merupakan tabiat yang ada pada diri seseorang sebagaimana penglihatan itu tabiat yang tertanam pada bola mata. Jika akal berpadu dengan keimanan dan Al-Qur’an, ia sama seperti bola mata yang bisa bekerja baik dengan adanya cahaya matahari. Sebaliknya, bola mata tidak dapat berfungsi dengan baik jika bekerja tanpa cahaya. Seandainya akal itu dicabut dari seseorang, maka ucapan dan perbuatannya tidak berbeda dengan hewan, terkadang sama-sama memiliki cinta, senang, dan perasaan naluri. Oleh karenanya, perbuatan yang tidak diiringi dengan akal akan menjadi buruk, sedangkan ucapan yang berseberangan dengan rasionalitas akan menjadi keliru. <img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-96322" src="https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2024/08/Kesempurnaan-Islam-dalam-Memuliakan-Akal-3.1.webp?strip=all&lossy=1&ssl=1" alt="" width="754" height="270" srcset="https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2024/08/Kesempurnaan-Islam-dalam-Memuliakan-Akal-3.1.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;ssl=1 754w, https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2024/08/Kesempurnaan-Islam-dalam-Memuliakan-Akal-3.1-300x107.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;ssl=1 300w, https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2024/08/Kesempurnaan-Islam-dalam-Memuliakan-Akal-3.1-750x269.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;ssl=1 750w, https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2024/08/Kesempurnaan-Islam-dalam-Memuliakan-Akal-3.1.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;w=384&amp;ssl=1 384w" sizes="(max-width: 754px) 100vw, 754px" data-eio="l" /> Sebagai penguat, kini menjadi jelas betapa tidak adilnya jika ahli sunah waljamaah mendapat tuduhan sebagai orang-orang yang mengabaikan akal. Sungguh aneh ketika ahli kalam menyangka bahwa ahli sunah waljamaah adalah orang yang hanya ikut-ikutan saja tanpa ada proses berpikir yang ilmiah (secara bahasa Arab disebut sebagai an-nazhar wal istidlal) serta menolak argumentasi rasional. Tentu itu tidak benar. Ahli sunah waljamaah memiliki kaidah dasar yang telah disepakati bahwa mereka tidak menolak suatu hal apapun yang terdapat dalam Al-Qur’an. Ternyata Allah memerintahkan dalam Al-Qur’an untuk mengamati, mengambil pelajaran, berpikir, dan merenung melalui ayat yang banyak. Tidak ada seorang ulama terdahulu, para imam, maupun ulama ahli sunah setelahnya yang mengingkari hal tersebut. Mereka semua sepakat untuk menerima itu semua. Hanya saja, kata النظر (an-nazhar), الاستدلال (al-istidlal), dan الكلام  (al-kalam) memiliki definisi ganda (yaitu definisi bahasa [an-nazhar berarti berpikir, al-istidlal berarti berargumen, dan al-kalam berarti ucapan] dan definisi istilah yang digunakan dalam permasalahan akidah ahli kalam secara khusus, -pen). Ahli sunah mengingkari akidah baru yang diadakan oleh ahli kalam pada tiga kata itu. Sayangnya, ahli kalam meyakini bahwa pengingkaran terhadap istilah itu berarti mengingkari seluruh jenis kegiatan berpikir dan berdalil.” [8] Kembali ke bagian 2: Kesempurnaan Islam dalam Memuliakan Akal (Bag. 2) Lanjut ke bagian 4: Kesempurnaan Islam dalam Memuliakan Akal (Bag. 4) *** Penulis: Syaroful Anam Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Dar’u At-Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql, 9: 39. [2] Ibid., 1: 199. [3] Al-Adillah An-Naqliyyah Al-‘Aqliyyah ‘ala Ushul Al-I’tiqad, hal. 36-38. [4] Ash-Sharim Al-Maslul, hal. 250. [5] Ash-Shawa’iq Al-Mursalah, 2: 458. [6] Manhaj As-Salaf wa Al-Mutakallimin fi Muwafaqati Al-‘Aql li An-Naql, 1: 114. [7] Majmu’ Al-Fatawa, 3: 338-339. [8] Ibid., 4: 55-56. Tags: akalislam

Kisah Abu Zar dan Ummu Zar: Mengenali 11 Tipe Suami yang Baik dan Tidak Baik

Dalam kehidupan rumah tangga, komunikasi dan perhatian antara suami dan istri sangat penting. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan teladan yang baik dalam hal ini, seperti terlihat dalam kisah sebelas wanita yang menceritakan sifat-sifat suami mereka. Kisah ini menunjukkan berbagai tipe suami, dari yang berakhlak mulia hingga yang berperangai buruk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan dengan penuh perhatian, menunjukkan betapa pentingnya peran suami dalam menciptakan kebahagiaan dan keharmonisan rumah tangga. Semoga kita bisa meneladani sifat-sifat mulia ini untuk menjadi suami yang penuh kelembutan dan kasih sayang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa duduk dan menyimak curhatan dan cerita ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sampai pun kisah itu panjang. Di antara cerita ‘Aisyah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikisahkan dalam hadits yang lumayan panjang berikut ini. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَلَسَ إِحْدَى عَشْرَةَ امْرَأَةً فَتَعَاهَدْنَ وَتَعَاقَدْنَ أَنْ لاَ يَكْتُمْنَ مِنْ أَخْبَارِ أَزْوَاجِهِنَّ شَيْئًا Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikit pun cerita tentang suami mereka. قَالَتِ الأُوْلَى زَوْجِي لَحْمُ جَمَلٍ غَثٍّ عَلَى رَأْسِ جَبَلٍ لاَ سَهْلَ فَيُرْتَقَى وَلاَ سَمِيْنَ فَيُنْتَقَلُ Wanita pertama berkisah, “Sesungguhnya suamiku adalah daging unta yang kurus yang berada di atas puncak gunung yang tanahnya berlumpur yang tidak mudah untuk didaki  dan dagingnya juga tidak gemuk untuk diambil. [Maksud perkataan di atas: Si wanita memisalkan suaminya dengan daging yang kurus, sedikit dagingnya. Lalu daging tersebut diletakkan di atas gunung yang terjal yang sulit didaki. Daging unta berbeda dengan daging domba atau kambing yang terasa lebih enak. Artinya, si istri ingin menyatakan sulitnya bergaul dengan suaminya. Ia tidak mengerti bagaimana cara yang baik untuk berbicara dengan suaminya karena suaminya buruk perangainya. Sudah dengan usaha keras, si istri ingin berhubungan baik dengan suaminya, ia tidak bisa meraih dan bersenang-senang dengannya.] قَالَتْ الثَانِيَةُ زَوْجِي لاَ أَبُثُّ خَبَرَهُ إِنِّي أَخَافُ أَنْ لاَ أَذَرَهُ إِنْ أَذْكُرْهُ أَذْكُرْ عُجَرَهُ وَبُجَرَهُ Wanita kedua berkisah, “Mengenai suamiku, aku tidak akan menceritakannya karena jika aku berkisah tentangnya aku khawatir aku (tidak mampu) meninggalkannya. Jika aku menyebutkan tentangnya maka aku akan menyebutkan urat-uratnya yang muncul di tubuhnya dan juga perutnya”. [Maksud perkataan di atas: Ia mengisyaratkan bahwa suaminya itu penuh dengan ‘aib. Jika diceritakan, ia khawatir tidak akan ada ujungnya kisah tentang suaminya karena saking banyaknya ‘aib suaminya. Jika aibnya disebut maka akan nampak aib luar seperti urat di badan dan dalam tubuhnya seperti urat di perut. Ada pula yang menafsirkan, jika si istri menceritakan aib suaminya, maka ia khawatir akan berpisah darinya. Karena jika sampai ketahuan, suaminya akan menceraikannya dan ia khawatir karena masih ada anak dan hubungan dengan suaminya.] قَالَتْ الثَّالِثَةُ زَوْجِي الْعَشَنَّقُ إِنْ أَنْطِقْ أُطَلَّقْ وَإِنْ أَسْكُتْ أُعَلَّقْ Wanita ketiga berkisah, “Suamiku tinggi, jika aku berucap maka aku akan dicerai, dan jika aku diam maka aku akan tergantung”. [Maksud perkataan di atas: Ia memaksudkan suaminya adalah suami yang berperangai buruk atau ada yang mengatakan bahwa suaminya itu egois (mementingkan diri sendiri). Ia mengetahui jika ia mengeluh kepada suaminya maka sang suami langsung menceraikannya. Namun jika ia berdiam diri maka ia akan tersiksa karena seperti wanita yang tidak bersuami padahal ia bersuami.] قَالَتِ الرَّابِعَةُ زَوْجِي كَلَيْلِ تِهَامَةَ لاَ حَرَّ وَلاَ قَرَّ وَلاَ مَخَافَةَ وَلاَ سَآمَةَ Wanita keempat berkisah, “Suamiku seperti malam di Tihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak ada ketakutan dan tidak ada rasa bosan”. [Maksud perkataan di atas: Tihamah adalah suatu daerah yang ma’ruf. Malam di sana seimbang (tidak panas dan tidak dingin), cuacanya bagus dan bersahabat. Jadi si wanita menyifati suaminya yang pelembut dan berperangai baik. Si wanita selalu tentram, tidak penuh kekhawatiran ketika berada di sisi suaminya. Suaminya tidak ada rasa bosan dengannya. Istrinya merasakan keadaannya di sisi suaminya seperti keadaan penduduk Tihamah, suaminya menikmati hubungan dengannya seperti kenikmatan di Tihamah yang tidak panas dan tidak dingin serta dalam cuaca yang bersahabat.] قَالَتِ الْخَامِسَةُ زَوْجِي إِنْ دَخَلَ فَهِدَ وَإِنْ خَرَجَ أَسِدَ وَلاَ يَسْأَلُ عَمَّا عَهِدَ Wanita kelima berkisah, “Suamiku jika masuk rumah seperti macan dan jika keluar maka seperti singa dan tidak bertanya apa yang telah diperbuatnya (yang didapatinya)”. [Maksud perkataan di atas: Cerita si wanita bisa jadi sebuah pujian, bisa jadi suatu celaan. Apabila yang dimaksud adalah pujian, maka ada beberapa tafsiran. Tafsiran pertama, suaminya disifatkan seperti macan karena biasa menundukkan dan menjima’ istrinya. Aritnya, istrinya begitu disayangi sampai si suami tidak kuat tatkala memandangnya. Jika keluar dari rumah, ia adalah seorang yang gagah seperti singa. Jika datang, ia biasa membawa makanan, minuman dan pakaian, jangan ditanya di mana ia memperolehnya. Tafsiran kedua, masih sebagai pujian. Jika ia memasuki rumah, seperti macan, yaitu ia tidak pernah mengomentari apa yang terjadi di rumah, adakah yang cacat, dan tidak banyak komentar. Jika ia keluar dari rumah, ia begitu perkasa seperti singa. Ia tidak banyak bertanya apa yang terjadi. Maksudnya adalah si suami begitu bergaul dengan istri meskipun ia melihat kekurangan yang nampak pada istrinya.   Adapun jika maksud perkataan si wanita adalah celaan, dapat ditafsirkan ia mensifati suaminya ketika suaminya masuk ke dalam rumah seperti macan, yaitu bersikap kasar, tidak ada muqoddimah atau ancang-ancang sebelum hubungan intim. Juga ia memaksudkan bahwa suaminya memiliki perangai buruk, sering menyiksa dan memukulnya tanpa bertanya padanya. Jika suaminya keluar dan istrinya dalam keadaan sakit lalu ia kembali, tidak ada perhatiannya padanya dan anak-anaknya.] قَالَتِ السَّادِسَةُ زَوْجِي إِنْ أَكَلَ لَفَّ وَإِنْ شَرِبَ اشْتَفَّ وَإِنِ اضْطَجَعَ الْتَفَّ وَلاَ يُوْلِجُ الْكَفَّ لِيَعْلَمَ الْبَثَّ Wanita keenam berkisah, “Suamiku jika makan maka banyak menunya dan tidak ada sisanya, jika minum maka tidak tersisa, jika berbaring maka tidur sendiri sambil berselimutan, dan tidak mengulurkan tangannya untuk mengetahui kondisiku yang sedih”. [Maksud perkataan di atas: Ia mensifati suaminya yang biasa menyantap makanan apa saja dan banyak minum. Jika ia tidur, ia sering menjauh dari istrinya dan tidur sendirian. Ia pun tidak berusaha mengetahui keadaan istrinya yang sedih. Intinya, ia menyifati suaminya dengan banyak makan dan minum, serta sedikit jima’ (berhubungan intim). Ini menunjukkan celaan.] قَالَتِ السَّابِعَةُ زَوْجِي غَيَايَاءُ أَوْ عَيَايَاءُ طَبَاقَاءُ كُلُّ دَاءٍ لَهُ دَاءٌ شَجَّكِ أَوْ فَلَّكِ أَوْ جَمَعَ كُلاًّ لَكِ Wanita ketujuh berkisah, “Suamiku bodoh yang tidak pandai berjimak, semua penyakit (aib) dia miliki, dia melukai kepalamu, melukai badanmu, atau mengumpulkan seluruhnya untukmu”. [Maksud perkataan di atas: Ia menjelaskan bahwa suaminya tidak kuat berhubungan intim dengan istrinya. Jika ia berbicara, ia biasa menyakiti kepala. Jika ia berhubungan intim, ia biasa memukul kepala dan melukai jasad.] قَالَتِ الثَّامِنَةُ زَوْجِي الْمَسُّ مَسُّ أَرْنَبَ وَالرِّيْحُ رِيْحُ زَرْنَبَ Wanita kedelapan berkisah, “Suamiku sentuhannya seperti sentuhan kelinci dan baunya seperti bau zarnab (tumbuhan yang baunya harum)”. [Maksud perkataan di atas: Suaminya selalu bersikap lemah lembut dan bersikap baik pada istrinya.] قَالَتِ التَّاسِعَةُ زَوْجِي رَفِيْعُ الْعِمَادِ طَوِيْلُ النِّجَادِ عَظِيْمُ الرَّمَادِ قَرِيْبُ الْبَيْتِ مِنَ النَادِ Wanita kesembilan berkisah, “Suamiku tinggi tiang rumahnya, panjang sarung pedangnya, banyak abunya, dan rumahnya dekat dengan bangsal (tempat pertemuan)”. [Maksud perkataan di atas: Suaminya itu termasuk orang terpandang, banyak tamu yang mengunjunginya sehingga ia pun biasa menyembelih hewan untuk menyambut tamunya. Ia pun dianggap mulia oleh keluarganya. Suamiya pun biasa didatangi oleh orang-orang yang ingin curhat berbagai masalah dan persoalan mereka. Ia terkenal dengan sifatnya yang mulia, orang yang terpandangan, berakhlak mulia dan memiliki pergaulan yang baik dengan sesama] قَالَتِ الْعَاشِرَةُ زَوْجِي مَالِكٌ وَمَا مَالِكٌ؟ مَاِلكُ خَيْر مِنْ ذَلِكَ لَهُ إِبِلٌ كَثِيْرَاتُ الْمَبَارِكِ قَلِيْلاَتُ الْمَسَارِحِ، وَإِذَا سَمِعْنَ صَوْتَ الْمُزْهِرِ أَيْقَنَّ أَنَهُنَّ هَوَالِكُ Wanita kesepuluh berkisah, “Suamiku (namanya) adalah Malik, dan siapakah gerangan si Malik?  Malik  adalah lebih baik dari pujian yang disebutkan tentangnya. Ia memiliki unta yang banyak kandangnya dan sedikit tempat gembalanya, dan jika unta-unta tersebut mendengar kayu dari tukang jagal maka unta-unta tersebut yakin bahwa mereka akan disembelih.” [Maksud perkataan di atas: Suaminya memiliki banyak unta sebagai persiapan untuk menyambut tamu. Artinya, suaminya memiliki akhlak mulia, ia sering memuliakan para tamu dengan pemuliaan yang luar biasa].   قَالَتِ الْحَادِيَةَ عَشْرَةَ زَوْجِي أَبُوْ زَرْعٍ فَمَا أَبُوْ زَرْعٍ؟ أَنَاسَ مِنْ حُلِيٍّ أُذُنَيَّ وَمَلَأَ مِنْ شَحْمِ عَضُدَيَّ وَبَجَّحَنِي فَبَجَحْتُ إِلَى نَفْسِي Wanita kesebelas berkisah, “Suamiku adalah Abu Zar’. Siapa gerangan Abu Zar’? Dialah yang telah memberatkan telingaku dengan perhiasan dan telah memenuhi lemak di lengan atas tanganku dan menyenangkan aku, maka aku pun gembira.” [Maksud perkataan di atas: Maksudnya yaitu suaminya Abu Zar’ memberikannya perhiasan yang banyak dan memperhatikan dirinya serta menjadikan tubuhnya padat (montok). Karena jika lengan atasnya padat maka tandanya tubuhnya semuanya padat. Hal ini menjadikannya gembira. Merupakan sifat suami yang baik adalah menghiasi dan mempercantik istrinya dengan perhiasan dan memberikan kepada istrinya makanan pilihan. Sesungguhnya hal ini menjadikan sang istri menjadi sangat mencintai suaminya karena merasakan perhatian suaminya dan sayangnya suaminya kepadanya. Para wanita sangat suka kepada perhiasan emas, dan ini merupakan hadiah yang paling baik yang diberikan kepada wanita. Tubuh yang berisi padat (tidak kurus dan tidak gemuk) merupakan sifat kecantikan seorang wanita.] . وَجَدَنِي فِي أَهْلِ غُنَيْمَةٍ بِشِقٍ فَجَعَلَنِي فِي أَهْلِ صَهِيْلٍ وَأَطِيْطٍ وَدَائِسٍ وَمَنَقٍ، فَعِنْدَهُ أَقُوْلُ فَلاَ أُقَبَّحُ وَأَرْقُدُ فَأَتَصَبَّحُ وَأَشْرَبُ فَأَتَقَنَّحُ Ia mendapatiku pada peternak kambing-kambing kecil dalam kehidupan yang sulit, lalu ia pun menjadikan aku di tempat para pemilik kuda dan unta, penghalus makanan dan suara-suara hewan ternak. Di sisinya aku berbicara dan aku tidak dijelek-jelekan, aku dibiarkan tidur di pagi hari, aku minum hingga aku puas dan tidak pingin minum lagi. [Maksud perkataan di atas: Maksudnya yaitu Abu Zar’ mendapatinya dari keluarga yang menggembalakan kambing-kambing kecil yang menunjukan keluarga tersebut kurang mampu dan menjalani hidup dengan susah payah. Lalu Abu Zar’ memindahkannya ke kehidupan keluarga yang mewah yang makanan mereka adalah makanan pilihan yang dihaluskan. Mereka memiliki kuda-kuda dan onta-onta serta hewan-hewan ternak lainnya. Jika ia berbicara di hadapan suaminya maka suaminya Abu Zar’ tidak pernah membantahnya dan tidak pernah menghinakan atau menjelekkannya karena mulianya suaminya tersebut dan sayangnya pada dirinya. Ia tidur di pagi hari dan tidak dibangunkan karena sudah ada pembantu yang mengurus urusan rumah. Ia minum hingga puas sekali dan tidak ingin minum lagi yaitu suaminya telah memberikannya berbagai macam minuman seperti susu, jus anggur, dan yang lainnya. Merupakan sifat suami yang baik adalah membantu istrinya diantaranya dengan mendatangkan pembantu yang bisa membantu tugas-tugas rumah tangga istrinya.] . أُمُّ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا أُمُّ أَبِي زَرْعٍ ؟ عُكُوْمُهَا رِدَاحٌ وَبَيْتُهَا فَسَاحٌ ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا ابْنُ أَبِي زَرْعٍ؟ مَضْجَعُهُ كَمَسَلِّ شَطْبَةٍ وَيُشْبِعُهُ ذِرَاعُ الْجَفْرَةِ بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ؟ طُوْعُ أَبِيْهَا وَطُوْعُ أُمِّهَا وَمِلْءُ كِسَائِهَا وَغَيْظُ جَارَتِهَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ؟ لاَ تَبُثُّ حَدِيْثَنَا تَبْثِيْثًا وَلاَ تُنَقِّثُ مِيْرَتَنَا تَنْقِيْثًا وَلاَ تَمْلَأُ بَيْتَنَا تَعْشِيْشًا Ibu Abu Zar’. Siapakah gerangan Ibu Abu Zar’?, yang mengumpulkan perabotan rumah, dan memiliki rumah yang luas. [Maksud perkataan di atas: Ibu suaminya adalah wanita yang kaya raya yang memiliki banyak perabot rumah tangga didukung dengan rumahnya yang besar dan luas. Hal ini menunjukan bahwa sang ibu adalah orang yang sangat baik yang selalu memuliakan tamu-tamunya. Di antara sifat istri yang sholehah hendaknya ia menghormati ibu suaminya dan memahami bahwa ibu suaminyalah yang telah melahirkan suaminya yang telah banyak berbuat baik kepadanya. Kemudian hendaknya tidak ada permusuhan antara seorang istri yang sholehah dan ibu suaminya. Dan sesungguhnya tidak perlu adanya permusuhan karena pada hakekatnya tidak ada motivasi yang mendorong pada hal itu jika keduanya menyadari bahwa masing-masing memiliki hak-hak khusus yang berbeda yang harus ditunaikan oleh sang suami.] ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا ابْنُ أَبِي زَرْعٍ؟ مَضْجَعُهُ كَمَسَلِّ شَطْبَةٍ وَيُشْبِعُهُ ذِرَاعُ الْجَفْرَةِ Putra Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Tempat tidurnya adalah pedang yang terhunus keluar dari sarungnya, ia sudah kenyang jika memakan lengan anak kambing betina. [Maksud perkataan di atas: Putra suaminya adalah anak yang gagah dan tampan serta pemberani, tidak gemuk karena sedikit makannya, tidak kaku dan lembut, namun sering membawa alat perang dan gagah tatkala berperang.] بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ؟ طُوْعُ أَبِيْهَا وَطُوْعُ أُمِّهَا وَمِلْءُ كِسَائِهَا وَغَيْظُ جَارَتِهَا Putri Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Taat kepada ayahnya dan ibunya, tubuhnya segar montok, membuat madunya marah kepadanya. [Maksud perkataan di atas: Ia adalah seorang putri yang berbakti kepada kedua orang tuanya sehingga menjadikannya adalah buah hati kedua orangtuanya. Ia seorang putri yang cantik dan disenangi suaminya hingga menjadikan istri suaminya yang lain cemburu dan marah kepadanya karena kecantikannya tersebut.] جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ؟ لاَ تَبُثُّ حَدِيْثَنَا تَبْثِيْثًا وَلاَ تُنَقِّثُ مِيْرَتَنَا تَنْقِيْثًا وَلاَ تَمْلَأُ بَيْتَنَا تَعْشِيْشًا Budak wanita Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Ia menyembunyikan rahasia-rahasia kami dan tidak menyebarkannya, tidak merusak makanan yang kami datangkan dan tidak membawa lari makanan tersebut, serta tidak mengumpulkan kotoran di rumah kami. [Maksud perkataan di atas: Budak wanita tersebut adalah orang yang terpercaya bisa menjaga rahasia dan amanah. Seluruh kejadian atau pembicaraan yang terjadi di dalam rumah tidak tersebar keluar rumah. Ia sangat jauh dari sifat khianat dan sifat mencuri. Dia juga pandai menjaga diri sehingga jauh dari tuduhan tuduhan sehingga ia tidak membawa kotoran (tuduhan-tuduhan jelek) dalam rumah kami.] قَالَتْ خَرَجَ أَبُو زَرْعٍ وَالأَوْطَابُ تُمَخَّضُ فَلَقِيَ امْرَأَةً مَعَهَا وَلَدَانِ لَهَا كَالْفَهْدَيْنِ يَلْعَبَانِ مِنْ تَحْتِ خِصْرِهَا بِرُمَّانَتَيْنِ فَطَلَّقَنِي وَنَكَحَهَا Keluarlah Abu Zar’ pada saat tempat-tempat dituangkannya susu sedang digoyang-goyang  agar keluar sari susunya, maka ia pun bertemu dengan seorang wanita bersama dua orang anaknya seperti dua ekor macan. Mereka berdua sedang bermain di dekatnya dengan dua buah delima. Maka iapun lalu menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. [Maksud perkataan di atas: Abu Zar’ suatu saat keluar di pagi hari pada waktu para pembantu dan para budak sedang sibuk bekerja dan diantara mereka ada yang sedang menggoyang-goyangkan (mengocok-ngocok) susu agar keluar sari susu tersebut. Kemudian ia bertemu dengan seorang wanita yang memiliki dua orang anak yang menunjukan bahwa wanita tersebut adalah wanita yang subur. Hal ini merupakan sebab tertariknya Abu Zar’ untuk menikahi wanita tersebut, karena orang Arab senang dengan wanita yang subur untuk memperbanyak keturunan. Dan sang wanita memiliki dua anak yang masih kecil-kecil yang menunjukan bahwa wanita tersebut masih muda belia. Akhirnya Abu Zar’pun menikahi wanita tersebut dan mencerai Ummu Zar’] فَنَكَحْتُ بَعْدَهُ رَجُلاً سَرِيًا رَكِبَ شَرِيًّا وَأَخَذَ خَطِّيًّا وَأَرَاحَ عَلَيَّ نَعَمًا ثَرِيًا وَأَعْطَانِي مِنْ كُلِّ رَائِحَةٍ زَوْجًا وَقَالَ كُلِي أُمَّ زَرْعٍ وَمِيْرِي أَهْلَكِ قَالَتْ فَلَوْ جَمَعْتُ كُلَّ شَيْءٍ أَعْطَانِيْهِ مَا بَلَغَ أَصْغَرَ آنِيَةِ أَبِي زَرْعٍ Setelah itu aku pun menikahi seoerang pria yang terkemuka yang menunggang kuda pilihan balap. Ia mengambil tombak khotthi  lalu  membawa tombak tersebut untuk berperang dan membawa ghonimah berupa onta yang banyak sekali. Ia memberiku sepasang hewan dari hewan-hewan yang disembelih dan berkata, “Makanlah wahai Ummu Zar’ dan berkunjunglah ke keluargamu dengan membawa makanan”. Kalau seandainya aku mengumpulkan semua yang diberikan olehnya maka tidak akan mencapai belanga terkecil Abu Zar’. [Maksud perkataan di atas: Ummu Zar’ setelah itu menikahi seorang pria yang gagah perkasa yang sangat baik kepadanya hingga memberikannya  makanan yang banyak, demikian juga pemberian-pemberian yang lain, bahkan ia memerintahkannya untuk membawa pemberian-pemberian tersebut kepada keluarga Ummu Zar’. Namun meskipun demikian Ummu Zar’ kurang merasa bahagia dan selalu ingat kepada Abu Zar’. Yang membedakan antara Abu Zar’ dan suaminya yang kedua adalah Abu Zar’ selalu berusaha mengambil hati istrinya, ia tidak hanya memenuhi kebutuhan istrinya akan tetapi kelembutannya dan kasih sayangnyalah yang telah memikat hati istrtinya. Ditambah lagi Abu Zar’ adalah suami pertama dari sang wanita.] قَالَتْ عَائِشَةُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ لَكِ كَأِبي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ ‘Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’. Dalam riwayat lain Aisyah berkata يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ “Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’” (HR. An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubro 5: 358, no. 9139) Kisah yang panjang di atas menunjukkan tipe-tipe suami, ada yang berakhlak mulia yang patut kita tiru dan ada yang perangangainya buruk yang harus kita jauhi. Kisah ini juga menunjukan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang selalu sayang dan perhatian kepada Aisyah. Berbeda dengan sebagian suami yang kasih sayangnya kepada istrinya hanya pada waktu-waktu tertentu saja, dan pada waktu-waktu yang lain tidak demikian. Kisah ini juga mengandung pelajaran bahwa sebaiknya suami berusaha untuk memperhatikan dan menyimak curhatan istrinya, meskipun agak lama seperti dalam kisah ini.   Pelajaran penting 1. Suami pertama: Sulit diajak berkomunikasi, tidak menyenangkan. (Buruk) 2. Suami kedua: Banyak aib, menyembunyikan kelemahan. (Buruk) 3. Suami ketiga: Egois, mengancam dengan perceraian. (Buruk) 4. Suami keempat: Lembut, berperangai baik. (Baik) 5. Suami kelima: Bisa jadi kasar atau penyayang tergantung tafsirannya. (Bisa baik atau buruk) 6. Suami keenam: Banyak makan dan minum, tidak peduli istri. (Buruk) 7. Suami ketujuh: Bodoh, kasar, menyakiti istri. (Buruk) 8. Suami kedelapan: Lemah lembut, berperangai baik. (Baik) 9. Suami kesembilan: Terpandang, dermawan, banyak tamu. (Baik) 10. Suami kesepuluh: Mulia, memuliakan tamu. (Baik) 11. Suami kesebelas (Abu Zar’): Penyanyang, memperhatikan istri, namun akhirnya menceraikan istri untuk wanita lain. (Baik, tapi dengan kekurangan)   Dalam kisah sebelas wanita ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan beberapa bentuk komunikasi dan perhatian yang sangat penting dalam hubungan suami istri: Mendengarkan dengan Penuh Perhatian: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk dan mendengarkan cerita panjang ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tanpa menunjukkan tanda-tanda bosan atau tergesa-gesa. Ini menunjukkan pentingnya memberikan perhatian penuh kepada pasangan ketika mereka berbicara. Tidak Memotong Pembicaraan: Beliau tidak memotong cerita ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, menunjukkan bahwa menghormati waktu dan perasaan pasangan saat mereka berbicara adalah bentuk perhatian yang nyata. Memberikan Respon yang Bijaksana: Setelah mendengarkan cerita tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan respon yang penuh kasih sayang, yaitu dengan menyatakan bahwa beliau adalah suami yang baik bagi ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, mirip dengan Abu Zar’ bagi Ummu Zar’. Mengakui dan Menghargai Perasaan Pasangan: Beliau memahami dan menghargai perasaan ‘Aisyah, bahkan ketika ia membandingkan beliau dengan tokoh dalam cerita tersebut. Ini menunjukkan empati dan pengakuan terhadap perasaan pasangan. Menunjukkan Kasih Sayang: Dengan menyatakan “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kasih sayang dan perhatian khusus kepada ‘Aisyah, membuatnya merasa dicintai dan dihargai. Konsistensi dalam Kasih Sayang: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam konsisten dalam menunjukkan kasih sayang dan perhatian, tidak hanya pada waktu-waktu tertentu, tetapi sepanjang waktu. Ini memberikan rasa aman dan cinta yang berkelanjutan kepada pasangan. Dari kisah ini, kita belajar bahwa komunikasi yang efektif dan perhatian yang tulus adalah kunci untuk membangun hubungan rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Dalam kisah ini, perbedaan utama antara Abu Zar’ dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat dalam beberapa aspek berikut: Konsistensi dalam Kasih Sayang: Abu Zar’: Meskipun Abu Zar’ sangat baik kepada Ummu Zar’ dan memberinya banyak perhatian serta harta, dia akhirnya menceraikan Ummu Zar’ karena wanita lain. Ini menunjukkan bahwa kasih sayangnya tidak konsisten. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Beliau menunjukkan kasih sayang dan perhatian yang konsisten kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, tidak pernah meninggalkannya atau menceraikannya. Rasulullah selalu memperlakukan ‘Aisyah dengan penuh cinta dan perhatian. Penghargaan terhadap Pasangan: Abu Zar’: Meskipun awalnya sangat menghargai Ummu Zar’, pada akhirnya dia lebih memilih wanita lain, menunjukkan bahwa penghargaan dan cintanya tidak sepenuhnya tetap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Beliau selalu menghargai ‘Aisyah dan memastikan bahwa dia merasa dicintai dan dihargai. Beliau tidak pernah membiarkan perasaan ‘Aisyah terabaikan. Perhatian terhadap Keluarga: Abu Zar’: Dia memberikan perhatian dan harta kepada Ummu Zar’, namun akhirnya mengalihkan perhatiannya kepada wanita lain, menunjukkan kurangnya komitmen jangka panjang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Beliau selalu memberikan perhatian penuh kepada keluarganya. Beliau tidak hanya memberikan harta, tetapi juga kasih sayang, perhatian, dan dukungan emosional yang terus-menerus. Ketulusan dalam Hubungan: Abu Zar’: Ketulusannya dalam hubungan dengan Ummu Zar’ dipertanyakan ketika dia akhirnya meninggalkannya untuk wanita lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Ketulusan beliau tidak pernah diragukan. Beliau selalu jujur, setia, dan penuh kasih sayang dalam hubungannya dengan ‘Aisyah. Secara keseluruhan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan tingkat kasih sayang, perhatian, dan komitmen yang jauh lebih tinggi dan konsisten dibandingkan dengan Abu Zar’. Inilah yang membuat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha merasakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suami yang jauh lebih baik dan ideal dibandingkan Abu Zar’.   Penutup Kisah sebelas wanita yang menceritakan sifat-sifat suami mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kita pelajaran berharga tentang pentingnya perhatian dan kasih sayang dalam kehidupan rumah tangga. Kisah ini mengajarkan kita untuk meniru sifat-sifat mulia dan menjauhi perangai buruk dalam hubungan suami istri. Semoga kita semua bisa menjadi suami yang penuh kelembutan, kasih sayang, dan perhatian kepada istri. Ya Allah, mudahkanlah kami untuk menjadi suami yang ideal, yang penuh kasih sayang dan perhatian terhadap istri kami. Berilah kami kemampuan untuk selalu mendengar dan memahami perasaan pasangan kami, serta jadikanlah rumah tangga kami penuh dengan cinta, kedamaian, dan keberkahan. Aamiin.       Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, 3: 204-211. Faedah dari tulisan Ustadz Firanda Andirja, MA di website pribadi beliau di sini. Baca juga: Kewajiban Suami   Tagsakhlak dalam rumah tangga contoh teladan Rasulullah curhatan istri hadits tentang perkawinan hikmah rumah tangga Kisah Nabi Muhammad komunikasi suami istri masalah rumah tangga pelajaran dari hadits pembantu rumah tangga pendidikan Islam rumah tangga suami istri tipe-tipe suami

Kisah Abu Zar dan Ummu Zar: Mengenali 11 Tipe Suami yang Baik dan Tidak Baik

Dalam kehidupan rumah tangga, komunikasi dan perhatian antara suami dan istri sangat penting. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan teladan yang baik dalam hal ini, seperti terlihat dalam kisah sebelas wanita yang menceritakan sifat-sifat suami mereka. Kisah ini menunjukkan berbagai tipe suami, dari yang berakhlak mulia hingga yang berperangai buruk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan dengan penuh perhatian, menunjukkan betapa pentingnya peran suami dalam menciptakan kebahagiaan dan keharmonisan rumah tangga. Semoga kita bisa meneladani sifat-sifat mulia ini untuk menjadi suami yang penuh kelembutan dan kasih sayang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa duduk dan menyimak curhatan dan cerita ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sampai pun kisah itu panjang. Di antara cerita ‘Aisyah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikisahkan dalam hadits yang lumayan panjang berikut ini. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَلَسَ إِحْدَى عَشْرَةَ امْرَأَةً فَتَعَاهَدْنَ وَتَعَاقَدْنَ أَنْ لاَ يَكْتُمْنَ مِنْ أَخْبَارِ أَزْوَاجِهِنَّ شَيْئًا Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikit pun cerita tentang suami mereka. قَالَتِ الأُوْلَى زَوْجِي لَحْمُ جَمَلٍ غَثٍّ عَلَى رَأْسِ جَبَلٍ لاَ سَهْلَ فَيُرْتَقَى وَلاَ سَمِيْنَ فَيُنْتَقَلُ Wanita pertama berkisah, “Sesungguhnya suamiku adalah daging unta yang kurus yang berada di atas puncak gunung yang tanahnya berlumpur yang tidak mudah untuk didaki  dan dagingnya juga tidak gemuk untuk diambil. [Maksud perkataan di atas: Si wanita memisalkan suaminya dengan daging yang kurus, sedikit dagingnya. Lalu daging tersebut diletakkan di atas gunung yang terjal yang sulit didaki. Daging unta berbeda dengan daging domba atau kambing yang terasa lebih enak. Artinya, si istri ingin menyatakan sulitnya bergaul dengan suaminya. Ia tidak mengerti bagaimana cara yang baik untuk berbicara dengan suaminya karena suaminya buruk perangainya. Sudah dengan usaha keras, si istri ingin berhubungan baik dengan suaminya, ia tidak bisa meraih dan bersenang-senang dengannya.] قَالَتْ الثَانِيَةُ زَوْجِي لاَ أَبُثُّ خَبَرَهُ إِنِّي أَخَافُ أَنْ لاَ أَذَرَهُ إِنْ أَذْكُرْهُ أَذْكُرْ عُجَرَهُ وَبُجَرَهُ Wanita kedua berkisah, “Mengenai suamiku, aku tidak akan menceritakannya karena jika aku berkisah tentangnya aku khawatir aku (tidak mampu) meninggalkannya. Jika aku menyebutkan tentangnya maka aku akan menyebutkan urat-uratnya yang muncul di tubuhnya dan juga perutnya”. [Maksud perkataan di atas: Ia mengisyaratkan bahwa suaminya itu penuh dengan ‘aib. Jika diceritakan, ia khawatir tidak akan ada ujungnya kisah tentang suaminya karena saking banyaknya ‘aib suaminya. Jika aibnya disebut maka akan nampak aib luar seperti urat di badan dan dalam tubuhnya seperti urat di perut. Ada pula yang menafsirkan, jika si istri menceritakan aib suaminya, maka ia khawatir akan berpisah darinya. Karena jika sampai ketahuan, suaminya akan menceraikannya dan ia khawatir karena masih ada anak dan hubungan dengan suaminya.] قَالَتْ الثَّالِثَةُ زَوْجِي الْعَشَنَّقُ إِنْ أَنْطِقْ أُطَلَّقْ وَإِنْ أَسْكُتْ أُعَلَّقْ Wanita ketiga berkisah, “Suamiku tinggi, jika aku berucap maka aku akan dicerai, dan jika aku diam maka aku akan tergantung”. [Maksud perkataan di atas: Ia memaksudkan suaminya adalah suami yang berperangai buruk atau ada yang mengatakan bahwa suaminya itu egois (mementingkan diri sendiri). Ia mengetahui jika ia mengeluh kepada suaminya maka sang suami langsung menceraikannya. Namun jika ia berdiam diri maka ia akan tersiksa karena seperti wanita yang tidak bersuami padahal ia bersuami.] قَالَتِ الرَّابِعَةُ زَوْجِي كَلَيْلِ تِهَامَةَ لاَ حَرَّ وَلاَ قَرَّ وَلاَ مَخَافَةَ وَلاَ سَآمَةَ Wanita keempat berkisah, “Suamiku seperti malam di Tihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak ada ketakutan dan tidak ada rasa bosan”. [Maksud perkataan di atas: Tihamah adalah suatu daerah yang ma’ruf. Malam di sana seimbang (tidak panas dan tidak dingin), cuacanya bagus dan bersahabat. Jadi si wanita menyifati suaminya yang pelembut dan berperangai baik. Si wanita selalu tentram, tidak penuh kekhawatiran ketika berada di sisi suaminya. Suaminya tidak ada rasa bosan dengannya. Istrinya merasakan keadaannya di sisi suaminya seperti keadaan penduduk Tihamah, suaminya menikmati hubungan dengannya seperti kenikmatan di Tihamah yang tidak panas dan tidak dingin serta dalam cuaca yang bersahabat.] قَالَتِ الْخَامِسَةُ زَوْجِي إِنْ دَخَلَ فَهِدَ وَإِنْ خَرَجَ أَسِدَ وَلاَ يَسْأَلُ عَمَّا عَهِدَ Wanita kelima berkisah, “Suamiku jika masuk rumah seperti macan dan jika keluar maka seperti singa dan tidak bertanya apa yang telah diperbuatnya (yang didapatinya)”. [Maksud perkataan di atas: Cerita si wanita bisa jadi sebuah pujian, bisa jadi suatu celaan. Apabila yang dimaksud adalah pujian, maka ada beberapa tafsiran. Tafsiran pertama, suaminya disifatkan seperti macan karena biasa menundukkan dan menjima’ istrinya. Aritnya, istrinya begitu disayangi sampai si suami tidak kuat tatkala memandangnya. Jika keluar dari rumah, ia adalah seorang yang gagah seperti singa. Jika datang, ia biasa membawa makanan, minuman dan pakaian, jangan ditanya di mana ia memperolehnya. Tafsiran kedua, masih sebagai pujian. Jika ia memasuki rumah, seperti macan, yaitu ia tidak pernah mengomentari apa yang terjadi di rumah, adakah yang cacat, dan tidak banyak komentar. Jika ia keluar dari rumah, ia begitu perkasa seperti singa. Ia tidak banyak bertanya apa yang terjadi. Maksudnya adalah si suami begitu bergaul dengan istri meskipun ia melihat kekurangan yang nampak pada istrinya.   Adapun jika maksud perkataan si wanita adalah celaan, dapat ditafsirkan ia mensifati suaminya ketika suaminya masuk ke dalam rumah seperti macan, yaitu bersikap kasar, tidak ada muqoddimah atau ancang-ancang sebelum hubungan intim. Juga ia memaksudkan bahwa suaminya memiliki perangai buruk, sering menyiksa dan memukulnya tanpa bertanya padanya. Jika suaminya keluar dan istrinya dalam keadaan sakit lalu ia kembali, tidak ada perhatiannya padanya dan anak-anaknya.] قَالَتِ السَّادِسَةُ زَوْجِي إِنْ أَكَلَ لَفَّ وَإِنْ شَرِبَ اشْتَفَّ وَإِنِ اضْطَجَعَ الْتَفَّ وَلاَ يُوْلِجُ الْكَفَّ لِيَعْلَمَ الْبَثَّ Wanita keenam berkisah, “Suamiku jika makan maka banyak menunya dan tidak ada sisanya, jika minum maka tidak tersisa, jika berbaring maka tidur sendiri sambil berselimutan, dan tidak mengulurkan tangannya untuk mengetahui kondisiku yang sedih”. [Maksud perkataan di atas: Ia mensifati suaminya yang biasa menyantap makanan apa saja dan banyak minum. Jika ia tidur, ia sering menjauh dari istrinya dan tidur sendirian. Ia pun tidak berusaha mengetahui keadaan istrinya yang sedih. Intinya, ia menyifati suaminya dengan banyak makan dan minum, serta sedikit jima’ (berhubungan intim). Ini menunjukkan celaan.] قَالَتِ السَّابِعَةُ زَوْجِي غَيَايَاءُ أَوْ عَيَايَاءُ طَبَاقَاءُ كُلُّ دَاءٍ لَهُ دَاءٌ شَجَّكِ أَوْ فَلَّكِ أَوْ جَمَعَ كُلاًّ لَكِ Wanita ketujuh berkisah, “Suamiku bodoh yang tidak pandai berjimak, semua penyakit (aib) dia miliki, dia melukai kepalamu, melukai badanmu, atau mengumpulkan seluruhnya untukmu”. [Maksud perkataan di atas: Ia menjelaskan bahwa suaminya tidak kuat berhubungan intim dengan istrinya. Jika ia berbicara, ia biasa menyakiti kepala. Jika ia berhubungan intim, ia biasa memukul kepala dan melukai jasad.] قَالَتِ الثَّامِنَةُ زَوْجِي الْمَسُّ مَسُّ أَرْنَبَ وَالرِّيْحُ رِيْحُ زَرْنَبَ Wanita kedelapan berkisah, “Suamiku sentuhannya seperti sentuhan kelinci dan baunya seperti bau zarnab (tumbuhan yang baunya harum)”. [Maksud perkataan di atas: Suaminya selalu bersikap lemah lembut dan bersikap baik pada istrinya.] قَالَتِ التَّاسِعَةُ زَوْجِي رَفِيْعُ الْعِمَادِ طَوِيْلُ النِّجَادِ عَظِيْمُ الرَّمَادِ قَرِيْبُ الْبَيْتِ مِنَ النَادِ Wanita kesembilan berkisah, “Suamiku tinggi tiang rumahnya, panjang sarung pedangnya, banyak abunya, dan rumahnya dekat dengan bangsal (tempat pertemuan)”. [Maksud perkataan di atas: Suaminya itu termasuk orang terpandang, banyak tamu yang mengunjunginya sehingga ia pun biasa menyembelih hewan untuk menyambut tamunya. Ia pun dianggap mulia oleh keluarganya. Suamiya pun biasa didatangi oleh orang-orang yang ingin curhat berbagai masalah dan persoalan mereka. Ia terkenal dengan sifatnya yang mulia, orang yang terpandangan, berakhlak mulia dan memiliki pergaulan yang baik dengan sesama] قَالَتِ الْعَاشِرَةُ زَوْجِي مَالِكٌ وَمَا مَالِكٌ؟ مَاِلكُ خَيْر مِنْ ذَلِكَ لَهُ إِبِلٌ كَثِيْرَاتُ الْمَبَارِكِ قَلِيْلاَتُ الْمَسَارِحِ، وَإِذَا سَمِعْنَ صَوْتَ الْمُزْهِرِ أَيْقَنَّ أَنَهُنَّ هَوَالِكُ Wanita kesepuluh berkisah, “Suamiku (namanya) adalah Malik, dan siapakah gerangan si Malik?  Malik  adalah lebih baik dari pujian yang disebutkan tentangnya. Ia memiliki unta yang banyak kandangnya dan sedikit tempat gembalanya, dan jika unta-unta tersebut mendengar kayu dari tukang jagal maka unta-unta tersebut yakin bahwa mereka akan disembelih.” [Maksud perkataan di atas: Suaminya memiliki banyak unta sebagai persiapan untuk menyambut tamu. Artinya, suaminya memiliki akhlak mulia, ia sering memuliakan para tamu dengan pemuliaan yang luar biasa].   قَالَتِ الْحَادِيَةَ عَشْرَةَ زَوْجِي أَبُوْ زَرْعٍ فَمَا أَبُوْ زَرْعٍ؟ أَنَاسَ مِنْ حُلِيٍّ أُذُنَيَّ وَمَلَأَ مِنْ شَحْمِ عَضُدَيَّ وَبَجَّحَنِي فَبَجَحْتُ إِلَى نَفْسِي Wanita kesebelas berkisah, “Suamiku adalah Abu Zar’. Siapa gerangan Abu Zar’? Dialah yang telah memberatkan telingaku dengan perhiasan dan telah memenuhi lemak di lengan atas tanganku dan menyenangkan aku, maka aku pun gembira.” [Maksud perkataan di atas: Maksudnya yaitu suaminya Abu Zar’ memberikannya perhiasan yang banyak dan memperhatikan dirinya serta menjadikan tubuhnya padat (montok). Karena jika lengan atasnya padat maka tandanya tubuhnya semuanya padat. Hal ini menjadikannya gembira. Merupakan sifat suami yang baik adalah menghiasi dan mempercantik istrinya dengan perhiasan dan memberikan kepada istrinya makanan pilihan. Sesungguhnya hal ini menjadikan sang istri menjadi sangat mencintai suaminya karena merasakan perhatian suaminya dan sayangnya suaminya kepadanya. Para wanita sangat suka kepada perhiasan emas, dan ini merupakan hadiah yang paling baik yang diberikan kepada wanita. Tubuh yang berisi padat (tidak kurus dan tidak gemuk) merupakan sifat kecantikan seorang wanita.] . وَجَدَنِي فِي أَهْلِ غُنَيْمَةٍ بِشِقٍ فَجَعَلَنِي فِي أَهْلِ صَهِيْلٍ وَأَطِيْطٍ وَدَائِسٍ وَمَنَقٍ، فَعِنْدَهُ أَقُوْلُ فَلاَ أُقَبَّحُ وَأَرْقُدُ فَأَتَصَبَّحُ وَأَشْرَبُ فَأَتَقَنَّحُ Ia mendapatiku pada peternak kambing-kambing kecil dalam kehidupan yang sulit, lalu ia pun menjadikan aku di tempat para pemilik kuda dan unta, penghalus makanan dan suara-suara hewan ternak. Di sisinya aku berbicara dan aku tidak dijelek-jelekan, aku dibiarkan tidur di pagi hari, aku minum hingga aku puas dan tidak pingin minum lagi. [Maksud perkataan di atas: Maksudnya yaitu Abu Zar’ mendapatinya dari keluarga yang menggembalakan kambing-kambing kecil yang menunjukan keluarga tersebut kurang mampu dan menjalani hidup dengan susah payah. Lalu Abu Zar’ memindahkannya ke kehidupan keluarga yang mewah yang makanan mereka adalah makanan pilihan yang dihaluskan. Mereka memiliki kuda-kuda dan onta-onta serta hewan-hewan ternak lainnya. Jika ia berbicara di hadapan suaminya maka suaminya Abu Zar’ tidak pernah membantahnya dan tidak pernah menghinakan atau menjelekkannya karena mulianya suaminya tersebut dan sayangnya pada dirinya. Ia tidur di pagi hari dan tidak dibangunkan karena sudah ada pembantu yang mengurus urusan rumah. Ia minum hingga puas sekali dan tidak ingin minum lagi yaitu suaminya telah memberikannya berbagai macam minuman seperti susu, jus anggur, dan yang lainnya. Merupakan sifat suami yang baik adalah membantu istrinya diantaranya dengan mendatangkan pembantu yang bisa membantu tugas-tugas rumah tangga istrinya.] . أُمُّ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا أُمُّ أَبِي زَرْعٍ ؟ عُكُوْمُهَا رِدَاحٌ وَبَيْتُهَا فَسَاحٌ ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا ابْنُ أَبِي زَرْعٍ؟ مَضْجَعُهُ كَمَسَلِّ شَطْبَةٍ وَيُشْبِعُهُ ذِرَاعُ الْجَفْرَةِ بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ؟ طُوْعُ أَبِيْهَا وَطُوْعُ أُمِّهَا وَمِلْءُ كِسَائِهَا وَغَيْظُ جَارَتِهَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ؟ لاَ تَبُثُّ حَدِيْثَنَا تَبْثِيْثًا وَلاَ تُنَقِّثُ مِيْرَتَنَا تَنْقِيْثًا وَلاَ تَمْلَأُ بَيْتَنَا تَعْشِيْشًا Ibu Abu Zar’. Siapakah gerangan Ibu Abu Zar’?, yang mengumpulkan perabotan rumah, dan memiliki rumah yang luas. [Maksud perkataan di atas: Ibu suaminya adalah wanita yang kaya raya yang memiliki banyak perabot rumah tangga didukung dengan rumahnya yang besar dan luas. Hal ini menunjukan bahwa sang ibu adalah orang yang sangat baik yang selalu memuliakan tamu-tamunya. Di antara sifat istri yang sholehah hendaknya ia menghormati ibu suaminya dan memahami bahwa ibu suaminyalah yang telah melahirkan suaminya yang telah banyak berbuat baik kepadanya. Kemudian hendaknya tidak ada permusuhan antara seorang istri yang sholehah dan ibu suaminya. Dan sesungguhnya tidak perlu adanya permusuhan karena pada hakekatnya tidak ada motivasi yang mendorong pada hal itu jika keduanya menyadari bahwa masing-masing memiliki hak-hak khusus yang berbeda yang harus ditunaikan oleh sang suami.] ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا ابْنُ أَبِي زَرْعٍ؟ مَضْجَعُهُ كَمَسَلِّ شَطْبَةٍ وَيُشْبِعُهُ ذِرَاعُ الْجَفْرَةِ Putra Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Tempat tidurnya adalah pedang yang terhunus keluar dari sarungnya, ia sudah kenyang jika memakan lengan anak kambing betina. [Maksud perkataan di atas: Putra suaminya adalah anak yang gagah dan tampan serta pemberani, tidak gemuk karena sedikit makannya, tidak kaku dan lembut, namun sering membawa alat perang dan gagah tatkala berperang.] بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ؟ طُوْعُ أَبِيْهَا وَطُوْعُ أُمِّهَا وَمِلْءُ كِسَائِهَا وَغَيْظُ جَارَتِهَا Putri Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Taat kepada ayahnya dan ibunya, tubuhnya segar montok, membuat madunya marah kepadanya. [Maksud perkataan di atas: Ia adalah seorang putri yang berbakti kepada kedua orang tuanya sehingga menjadikannya adalah buah hati kedua orangtuanya. Ia seorang putri yang cantik dan disenangi suaminya hingga menjadikan istri suaminya yang lain cemburu dan marah kepadanya karena kecantikannya tersebut.] جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ؟ لاَ تَبُثُّ حَدِيْثَنَا تَبْثِيْثًا وَلاَ تُنَقِّثُ مِيْرَتَنَا تَنْقِيْثًا وَلاَ تَمْلَأُ بَيْتَنَا تَعْشِيْشًا Budak wanita Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Ia menyembunyikan rahasia-rahasia kami dan tidak menyebarkannya, tidak merusak makanan yang kami datangkan dan tidak membawa lari makanan tersebut, serta tidak mengumpulkan kotoran di rumah kami. [Maksud perkataan di atas: Budak wanita tersebut adalah orang yang terpercaya bisa menjaga rahasia dan amanah. Seluruh kejadian atau pembicaraan yang terjadi di dalam rumah tidak tersebar keluar rumah. Ia sangat jauh dari sifat khianat dan sifat mencuri. Dia juga pandai menjaga diri sehingga jauh dari tuduhan tuduhan sehingga ia tidak membawa kotoran (tuduhan-tuduhan jelek) dalam rumah kami.] قَالَتْ خَرَجَ أَبُو زَرْعٍ وَالأَوْطَابُ تُمَخَّضُ فَلَقِيَ امْرَأَةً مَعَهَا وَلَدَانِ لَهَا كَالْفَهْدَيْنِ يَلْعَبَانِ مِنْ تَحْتِ خِصْرِهَا بِرُمَّانَتَيْنِ فَطَلَّقَنِي وَنَكَحَهَا Keluarlah Abu Zar’ pada saat tempat-tempat dituangkannya susu sedang digoyang-goyang  agar keluar sari susunya, maka ia pun bertemu dengan seorang wanita bersama dua orang anaknya seperti dua ekor macan. Mereka berdua sedang bermain di dekatnya dengan dua buah delima. Maka iapun lalu menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. [Maksud perkataan di atas: Abu Zar’ suatu saat keluar di pagi hari pada waktu para pembantu dan para budak sedang sibuk bekerja dan diantara mereka ada yang sedang menggoyang-goyangkan (mengocok-ngocok) susu agar keluar sari susu tersebut. Kemudian ia bertemu dengan seorang wanita yang memiliki dua orang anak yang menunjukan bahwa wanita tersebut adalah wanita yang subur. Hal ini merupakan sebab tertariknya Abu Zar’ untuk menikahi wanita tersebut, karena orang Arab senang dengan wanita yang subur untuk memperbanyak keturunan. Dan sang wanita memiliki dua anak yang masih kecil-kecil yang menunjukan bahwa wanita tersebut masih muda belia. Akhirnya Abu Zar’pun menikahi wanita tersebut dan mencerai Ummu Zar’] فَنَكَحْتُ بَعْدَهُ رَجُلاً سَرِيًا رَكِبَ شَرِيًّا وَأَخَذَ خَطِّيًّا وَأَرَاحَ عَلَيَّ نَعَمًا ثَرِيًا وَأَعْطَانِي مِنْ كُلِّ رَائِحَةٍ زَوْجًا وَقَالَ كُلِي أُمَّ زَرْعٍ وَمِيْرِي أَهْلَكِ قَالَتْ فَلَوْ جَمَعْتُ كُلَّ شَيْءٍ أَعْطَانِيْهِ مَا بَلَغَ أَصْغَرَ آنِيَةِ أَبِي زَرْعٍ Setelah itu aku pun menikahi seoerang pria yang terkemuka yang menunggang kuda pilihan balap. Ia mengambil tombak khotthi  lalu  membawa tombak tersebut untuk berperang dan membawa ghonimah berupa onta yang banyak sekali. Ia memberiku sepasang hewan dari hewan-hewan yang disembelih dan berkata, “Makanlah wahai Ummu Zar’ dan berkunjunglah ke keluargamu dengan membawa makanan”. Kalau seandainya aku mengumpulkan semua yang diberikan olehnya maka tidak akan mencapai belanga terkecil Abu Zar’. [Maksud perkataan di atas: Ummu Zar’ setelah itu menikahi seorang pria yang gagah perkasa yang sangat baik kepadanya hingga memberikannya  makanan yang banyak, demikian juga pemberian-pemberian yang lain, bahkan ia memerintahkannya untuk membawa pemberian-pemberian tersebut kepada keluarga Ummu Zar’. Namun meskipun demikian Ummu Zar’ kurang merasa bahagia dan selalu ingat kepada Abu Zar’. Yang membedakan antara Abu Zar’ dan suaminya yang kedua adalah Abu Zar’ selalu berusaha mengambil hati istrinya, ia tidak hanya memenuhi kebutuhan istrinya akan tetapi kelembutannya dan kasih sayangnyalah yang telah memikat hati istrtinya. Ditambah lagi Abu Zar’ adalah suami pertama dari sang wanita.] قَالَتْ عَائِشَةُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ لَكِ كَأِبي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ ‘Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’. Dalam riwayat lain Aisyah berkata يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ “Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’” (HR. An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubro 5: 358, no. 9139) Kisah yang panjang di atas menunjukkan tipe-tipe suami, ada yang berakhlak mulia yang patut kita tiru dan ada yang perangangainya buruk yang harus kita jauhi. Kisah ini juga menunjukan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang selalu sayang dan perhatian kepada Aisyah. Berbeda dengan sebagian suami yang kasih sayangnya kepada istrinya hanya pada waktu-waktu tertentu saja, dan pada waktu-waktu yang lain tidak demikian. Kisah ini juga mengandung pelajaran bahwa sebaiknya suami berusaha untuk memperhatikan dan menyimak curhatan istrinya, meskipun agak lama seperti dalam kisah ini.   Pelajaran penting 1. Suami pertama: Sulit diajak berkomunikasi, tidak menyenangkan. (Buruk) 2. Suami kedua: Banyak aib, menyembunyikan kelemahan. (Buruk) 3. Suami ketiga: Egois, mengancam dengan perceraian. (Buruk) 4. Suami keempat: Lembut, berperangai baik. (Baik) 5. Suami kelima: Bisa jadi kasar atau penyayang tergantung tafsirannya. (Bisa baik atau buruk) 6. Suami keenam: Banyak makan dan minum, tidak peduli istri. (Buruk) 7. Suami ketujuh: Bodoh, kasar, menyakiti istri. (Buruk) 8. Suami kedelapan: Lemah lembut, berperangai baik. (Baik) 9. Suami kesembilan: Terpandang, dermawan, banyak tamu. (Baik) 10. Suami kesepuluh: Mulia, memuliakan tamu. (Baik) 11. Suami kesebelas (Abu Zar’): Penyanyang, memperhatikan istri, namun akhirnya menceraikan istri untuk wanita lain. (Baik, tapi dengan kekurangan)   Dalam kisah sebelas wanita ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan beberapa bentuk komunikasi dan perhatian yang sangat penting dalam hubungan suami istri: Mendengarkan dengan Penuh Perhatian: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk dan mendengarkan cerita panjang ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tanpa menunjukkan tanda-tanda bosan atau tergesa-gesa. Ini menunjukkan pentingnya memberikan perhatian penuh kepada pasangan ketika mereka berbicara. Tidak Memotong Pembicaraan: Beliau tidak memotong cerita ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, menunjukkan bahwa menghormati waktu dan perasaan pasangan saat mereka berbicara adalah bentuk perhatian yang nyata. Memberikan Respon yang Bijaksana: Setelah mendengarkan cerita tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan respon yang penuh kasih sayang, yaitu dengan menyatakan bahwa beliau adalah suami yang baik bagi ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, mirip dengan Abu Zar’ bagi Ummu Zar’. Mengakui dan Menghargai Perasaan Pasangan: Beliau memahami dan menghargai perasaan ‘Aisyah, bahkan ketika ia membandingkan beliau dengan tokoh dalam cerita tersebut. Ini menunjukkan empati dan pengakuan terhadap perasaan pasangan. Menunjukkan Kasih Sayang: Dengan menyatakan “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kasih sayang dan perhatian khusus kepada ‘Aisyah, membuatnya merasa dicintai dan dihargai. Konsistensi dalam Kasih Sayang: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam konsisten dalam menunjukkan kasih sayang dan perhatian, tidak hanya pada waktu-waktu tertentu, tetapi sepanjang waktu. Ini memberikan rasa aman dan cinta yang berkelanjutan kepada pasangan. Dari kisah ini, kita belajar bahwa komunikasi yang efektif dan perhatian yang tulus adalah kunci untuk membangun hubungan rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Dalam kisah ini, perbedaan utama antara Abu Zar’ dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat dalam beberapa aspek berikut: Konsistensi dalam Kasih Sayang: Abu Zar’: Meskipun Abu Zar’ sangat baik kepada Ummu Zar’ dan memberinya banyak perhatian serta harta, dia akhirnya menceraikan Ummu Zar’ karena wanita lain. Ini menunjukkan bahwa kasih sayangnya tidak konsisten. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Beliau menunjukkan kasih sayang dan perhatian yang konsisten kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, tidak pernah meninggalkannya atau menceraikannya. Rasulullah selalu memperlakukan ‘Aisyah dengan penuh cinta dan perhatian. Penghargaan terhadap Pasangan: Abu Zar’: Meskipun awalnya sangat menghargai Ummu Zar’, pada akhirnya dia lebih memilih wanita lain, menunjukkan bahwa penghargaan dan cintanya tidak sepenuhnya tetap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Beliau selalu menghargai ‘Aisyah dan memastikan bahwa dia merasa dicintai dan dihargai. Beliau tidak pernah membiarkan perasaan ‘Aisyah terabaikan. Perhatian terhadap Keluarga: Abu Zar’: Dia memberikan perhatian dan harta kepada Ummu Zar’, namun akhirnya mengalihkan perhatiannya kepada wanita lain, menunjukkan kurangnya komitmen jangka panjang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Beliau selalu memberikan perhatian penuh kepada keluarganya. Beliau tidak hanya memberikan harta, tetapi juga kasih sayang, perhatian, dan dukungan emosional yang terus-menerus. Ketulusan dalam Hubungan: Abu Zar’: Ketulusannya dalam hubungan dengan Ummu Zar’ dipertanyakan ketika dia akhirnya meninggalkannya untuk wanita lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Ketulusan beliau tidak pernah diragukan. Beliau selalu jujur, setia, dan penuh kasih sayang dalam hubungannya dengan ‘Aisyah. Secara keseluruhan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan tingkat kasih sayang, perhatian, dan komitmen yang jauh lebih tinggi dan konsisten dibandingkan dengan Abu Zar’. Inilah yang membuat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha merasakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suami yang jauh lebih baik dan ideal dibandingkan Abu Zar’.   Penutup Kisah sebelas wanita yang menceritakan sifat-sifat suami mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kita pelajaran berharga tentang pentingnya perhatian dan kasih sayang dalam kehidupan rumah tangga. Kisah ini mengajarkan kita untuk meniru sifat-sifat mulia dan menjauhi perangai buruk dalam hubungan suami istri. Semoga kita semua bisa menjadi suami yang penuh kelembutan, kasih sayang, dan perhatian kepada istri. Ya Allah, mudahkanlah kami untuk menjadi suami yang ideal, yang penuh kasih sayang dan perhatian terhadap istri kami. Berilah kami kemampuan untuk selalu mendengar dan memahami perasaan pasangan kami, serta jadikanlah rumah tangga kami penuh dengan cinta, kedamaian, dan keberkahan. Aamiin.       Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, 3: 204-211. Faedah dari tulisan Ustadz Firanda Andirja, MA di website pribadi beliau di sini. Baca juga: Kewajiban Suami   Tagsakhlak dalam rumah tangga contoh teladan Rasulullah curhatan istri hadits tentang perkawinan hikmah rumah tangga Kisah Nabi Muhammad komunikasi suami istri masalah rumah tangga pelajaran dari hadits pembantu rumah tangga pendidikan Islam rumah tangga suami istri tipe-tipe suami
Dalam kehidupan rumah tangga, komunikasi dan perhatian antara suami dan istri sangat penting. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan teladan yang baik dalam hal ini, seperti terlihat dalam kisah sebelas wanita yang menceritakan sifat-sifat suami mereka. Kisah ini menunjukkan berbagai tipe suami, dari yang berakhlak mulia hingga yang berperangai buruk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan dengan penuh perhatian, menunjukkan betapa pentingnya peran suami dalam menciptakan kebahagiaan dan keharmonisan rumah tangga. Semoga kita bisa meneladani sifat-sifat mulia ini untuk menjadi suami yang penuh kelembutan dan kasih sayang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa duduk dan menyimak curhatan dan cerita ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sampai pun kisah itu panjang. Di antara cerita ‘Aisyah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikisahkan dalam hadits yang lumayan panjang berikut ini. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَلَسَ إِحْدَى عَشْرَةَ امْرَأَةً فَتَعَاهَدْنَ وَتَعَاقَدْنَ أَنْ لاَ يَكْتُمْنَ مِنْ أَخْبَارِ أَزْوَاجِهِنَّ شَيْئًا Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikit pun cerita tentang suami mereka. قَالَتِ الأُوْلَى زَوْجِي لَحْمُ جَمَلٍ غَثٍّ عَلَى رَأْسِ جَبَلٍ لاَ سَهْلَ فَيُرْتَقَى وَلاَ سَمِيْنَ فَيُنْتَقَلُ Wanita pertama berkisah, “Sesungguhnya suamiku adalah daging unta yang kurus yang berada di atas puncak gunung yang tanahnya berlumpur yang tidak mudah untuk didaki  dan dagingnya juga tidak gemuk untuk diambil. [Maksud perkataan di atas: Si wanita memisalkan suaminya dengan daging yang kurus, sedikit dagingnya. Lalu daging tersebut diletakkan di atas gunung yang terjal yang sulit didaki. Daging unta berbeda dengan daging domba atau kambing yang terasa lebih enak. Artinya, si istri ingin menyatakan sulitnya bergaul dengan suaminya. Ia tidak mengerti bagaimana cara yang baik untuk berbicara dengan suaminya karena suaminya buruk perangainya. Sudah dengan usaha keras, si istri ingin berhubungan baik dengan suaminya, ia tidak bisa meraih dan bersenang-senang dengannya.] قَالَتْ الثَانِيَةُ زَوْجِي لاَ أَبُثُّ خَبَرَهُ إِنِّي أَخَافُ أَنْ لاَ أَذَرَهُ إِنْ أَذْكُرْهُ أَذْكُرْ عُجَرَهُ وَبُجَرَهُ Wanita kedua berkisah, “Mengenai suamiku, aku tidak akan menceritakannya karena jika aku berkisah tentangnya aku khawatir aku (tidak mampu) meninggalkannya. Jika aku menyebutkan tentangnya maka aku akan menyebutkan urat-uratnya yang muncul di tubuhnya dan juga perutnya”. [Maksud perkataan di atas: Ia mengisyaratkan bahwa suaminya itu penuh dengan ‘aib. Jika diceritakan, ia khawatir tidak akan ada ujungnya kisah tentang suaminya karena saking banyaknya ‘aib suaminya. Jika aibnya disebut maka akan nampak aib luar seperti urat di badan dan dalam tubuhnya seperti urat di perut. Ada pula yang menafsirkan, jika si istri menceritakan aib suaminya, maka ia khawatir akan berpisah darinya. Karena jika sampai ketahuan, suaminya akan menceraikannya dan ia khawatir karena masih ada anak dan hubungan dengan suaminya.] قَالَتْ الثَّالِثَةُ زَوْجِي الْعَشَنَّقُ إِنْ أَنْطِقْ أُطَلَّقْ وَإِنْ أَسْكُتْ أُعَلَّقْ Wanita ketiga berkisah, “Suamiku tinggi, jika aku berucap maka aku akan dicerai, dan jika aku diam maka aku akan tergantung”. [Maksud perkataan di atas: Ia memaksudkan suaminya adalah suami yang berperangai buruk atau ada yang mengatakan bahwa suaminya itu egois (mementingkan diri sendiri). Ia mengetahui jika ia mengeluh kepada suaminya maka sang suami langsung menceraikannya. Namun jika ia berdiam diri maka ia akan tersiksa karena seperti wanita yang tidak bersuami padahal ia bersuami.] قَالَتِ الرَّابِعَةُ زَوْجِي كَلَيْلِ تِهَامَةَ لاَ حَرَّ وَلاَ قَرَّ وَلاَ مَخَافَةَ وَلاَ سَآمَةَ Wanita keempat berkisah, “Suamiku seperti malam di Tihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak ada ketakutan dan tidak ada rasa bosan”. [Maksud perkataan di atas: Tihamah adalah suatu daerah yang ma’ruf. Malam di sana seimbang (tidak panas dan tidak dingin), cuacanya bagus dan bersahabat. Jadi si wanita menyifati suaminya yang pelembut dan berperangai baik. Si wanita selalu tentram, tidak penuh kekhawatiran ketika berada di sisi suaminya. Suaminya tidak ada rasa bosan dengannya. Istrinya merasakan keadaannya di sisi suaminya seperti keadaan penduduk Tihamah, suaminya menikmati hubungan dengannya seperti kenikmatan di Tihamah yang tidak panas dan tidak dingin serta dalam cuaca yang bersahabat.] قَالَتِ الْخَامِسَةُ زَوْجِي إِنْ دَخَلَ فَهِدَ وَإِنْ خَرَجَ أَسِدَ وَلاَ يَسْأَلُ عَمَّا عَهِدَ Wanita kelima berkisah, “Suamiku jika masuk rumah seperti macan dan jika keluar maka seperti singa dan tidak bertanya apa yang telah diperbuatnya (yang didapatinya)”. [Maksud perkataan di atas: Cerita si wanita bisa jadi sebuah pujian, bisa jadi suatu celaan. Apabila yang dimaksud adalah pujian, maka ada beberapa tafsiran. Tafsiran pertama, suaminya disifatkan seperti macan karena biasa menundukkan dan menjima’ istrinya. Aritnya, istrinya begitu disayangi sampai si suami tidak kuat tatkala memandangnya. Jika keluar dari rumah, ia adalah seorang yang gagah seperti singa. Jika datang, ia biasa membawa makanan, minuman dan pakaian, jangan ditanya di mana ia memperolehnya. Tafsiran kedua, masih sebagai pujian. Jika ia memasuki rumah, seperti macan, yaitu ia tidak pernah mengomentari apa yang terjadi di rumah, adakah yang cacat, dan tidak banyak komentar. Jika ia keluar dari rumah, ia begitu perkasa seperti singa. Ia tidak banyak bertanya apa yang terjadi. Maksudnya adalah si suami begitu bergaul dengan istri meskipun ia melihat kekurangan yang nampak pada istrinya.   Adapun jika maksud perkataan si wanita adalah celaan, dapat ditafsirkan ia mensifati suaminya ketika suaminya masuk ke dalam rumah seperti macan, yaitu bersikap kasar, tidak ada muqoddimah atau ancang-ancang sebelum hubungan intim. Juga ia memaksudkan bahwa suaminya memiliki perangai buruk, sering menyiksa dan memukulnya tanpa bertanya padanya. Jika suaminya keluar dan istrinya dalam keadaan sakit lalu ia kembali, tidak ada perhatiannya padanya dan anak-anaknya.] قَالَتِ السَّادِسَةُ زَوْجِي إِنْ أَكَلَ لَفَّ وَإِنْ شَرِبَ اشْتَفَّ وَإِنِ اضْطَجَعَ الْتَفَّ وَلاَ يُوْلِجُ الْكَفَّ لِيَعْلَمَ الْبَثَّ Wanita keenam berkisah, “Suamiku jika makan maka banyak menunya dan tidak ada sisanya, jika minum maka tidak tersisa, jika berbaring maka tidur sendiri sambil berselimutan, dan tidak mengulurkan tangannya untuk mengetahui kondisiku yang sedih”. [Maksud perkataan di atas: Ia mensifati suaminya yang biasa menyantap makanan apa saja dan banyak minum. Jika ia tidur, ia sering menjauh dari istrinya dan tidur sendirian. Ia pun tidak berusaha mengetahui keadaan istrinya yang sedih. Intinya, ia menyifati suaminya dengan banyak makan dan minum, serta sedikit jima’ (berhubungan intim). Ini menunjukkan celaan.] قَالَتِ السَّابِعَةُ زَوْجِي غَيَايَاءُ أَوْ عَيَايَاءُ طَبَاقَاءُ كُلُّ دَاءٍ لَهُ دَاءٌ شَجَّكِ أَوْ فَلَّكِ أَوْ جَمَعَ كُلاًّ لَكِ Wanita ketujuh berkisah, “Suamiku bodoh yang tidak pandai berjimak, semua penyakit (aib) dia miliki, dia melukai kepalamu, melukai badanmu, atau mengumpulkan seluruhnya untukmu”. [Maksud perkataan di atas: Ia menjelaskan bahwa suaminya tidak kuat berhubungan intim dengan istrinya. Jika ia berbicara, ia biasa menyakiti kepala. Jika ia berhubungan intim, ia biasa memukul kepala dan melukai jasad.] قَالَتِ الثَّامِنَةُ زَوْجِي الْمَسُّ مَسُّ أَرْنَبَ وَالرِّيْحُ رِيْحُ زَرْنَبَ Wanita kedelapan berkisah, “Suamiku sentuhannya seperti sentuhan kelinci dan baunya seperti bau zarnab (tumbuhan yang baunya harum)”. [Maksud perkataan di atas: Suaminya selalu bersikap lemah lembut dan bersikap baik pada istrinya.] قَالَتِ التَّاسِعَةُ زَوْجِي رَفِيْعُ الْعِمَادِ طَوِيْلُ النِّجَادِ عَظِيْمُ الرَّمَادِ قَرِيْبُ الْبَيْتِ مِنَ النَادِ Wanita kesembilan berkisah, “Suamiku tinggi tiang rumahnya, panjang sarung pedangnya, banyak abunya, dan rumahnya dekat dengan bangsal (tempat pertemuan)”. [Maksud perkataan di atas: Suaminya itu termasuk orang terpandang, banyak tamu yang mengunjunginya sehingga ia pun biasa menyembelih hewan untuk menyambut tamunya. Ia pun dianggap mulia oleh keluarganya. Suamiya pun biasa didatangi oleh orang-orang yang ingin curhat berbagai masalah dan persoalan mereka. Ia terkenal dengan sifatnya yang mulia, orang yang terpandangan, berakhlak mulia dan memiliki pergaulan yang baik dengan sesama] قَالَتِ الْعَاشِرَةُ زَوْجِي مَالِكٌ وَمَا مَالِكٌ؟ مَاِلكُ خَيْر مِنْ ذَلِكَ لَهُ إِبِلٌ كَثِيْرَاتُ الْمَبَارِكِ قَلِيْلاَتُ الْمَسَارِحِ، وَإِذَا سَمِعْنَ صَوْتَ الْمُزْهِرِ أَيْقَنَّ أَنَهُنَّ هَوَالِكُ Wanita kesepuluh berkisah, “Suamiku (namanya) adalah Malik, dan siapakah gerangan si Malik?  Malik  adalah lebih baik dari pujian yang disebutkan tentangnya. Ia memiliki unta yang banyak kandangnya dan sedikit tempat gembalanya, dan jika unta-unta tersebut mendengar kayu dari tukang jagal maka unta-unta tersebut yakin bahwa mereka akan disembelih.” [Maksud perkataan di atas: Suaminya memiliki banyak unta sebagai persiapan untuk menyambut tamu. Artinya, suaminya memiliki akhlak mulia, ia sering memuliakan para tamu dengan pemuliaan yang luar biasa].   قَالَتِ الْحَادِيَةَ عَشْرَةَ زَوْجِي أَبُوْ زَرْعٍ فَمَا أَبُوْ زَرْعٍ؟ أَنَاسَ مِنْ حُلِيٍّ أُذُنَيَّ وَمَلَأَ مِنْ شَحْمِ عَضُدَيَّ وَبَجَّحَنِي فَبَجَحْتُ إِلَى نَفْسِي Wanita kesebelas berkisah, “Suamiku adalah Abu Zar’. Siapa gerangan Abu Zar’? Dialah yang telah memberatkan telingaku dengan perhiasan dan telah memenuhi lemak di lengan atas tanganku dan menyenangkan aku, maka aku pun gembira.” [Maksud perkataan di atas: Maksudnya yaitu suaminya Abu Zar’ memberikannya perhiasan yang banyak dan memperhatikan dirinya serta menjadikan tubuhnya padat (montok). Karena jika lengan atasnya padat maka tandanya tubuhnya semuanya padat. Hal ini menjadikannya gembira. Merupakan sifat suami yang baik adalah menghiasi dan mempercantik istrinya dengan perhiasan dan memberikan kepada istrinya makanan pilihan. Sesungguhnya hal ini menjadikan sang istri menjadi sangat mencintai suaminya karena merasakan perhatian suaminya dan sayangnya suaminya kepadanya. Para wanita sangat suka kepada perhiasan emas, dan ini merupakan hadiah yang paling baik yang diberikan kepada wanita. Tubuh yang berisi padat (tidak kurus dan tidak gemuk) merupakan sifat kecantikan seorang wanita.] . وَجَدَنِي فِي أَهْلِ غُنَيْمَةٍ بِشِقٍ فَجَعَلَنِي فِي أَهْلِ صَهِيْلٍ وَأَطِيْطٍ وَدَائِسٍ وَمَنَقٍ، فَعِنْدَهُ أَقُوْلُ فَلاَ أُقَبَّحُ وَأَرْقُدُ فَأَتَصَبَّحُ وَأَشْرَبُ فَأَتَقَنَّحُ Ia mendapatiku pada peternak kambing-kambing kecil dalam kehidupan yang sulit, lalu ia pun menjadikan aku di tempat para pemilik kuda dan unta, penghalus makanan dan suara-suara hewan ternak. Di sisinya aku berbicara dan aku tidak dijelek-jelekan, aku dibiarkan tidur di pagi hari, aku minum hingga aku puas dan tidak pingin minum lagi. [Maksud perkataan di atas: Maksudnya yaitu Abu Zar’ mendapatinya dari keluarga yang menggembalakan kambing-kambing kecil yang menunjukan keluarga tersebut kurang mampu dan menjalani hidup dengan susah payah. Lalu Abu Zar’ memindahkannya ke kehidupan keluarga yang mewah yang makanan mereka adalah makanan pilihan yang dihaluskan. Mereka memiliki kuda-kuda dan onta-onta serta hewan-hewan ternak lainnya. Jika ia berbicara di hadapan suaminya maka suaminya Abu Zar’ tidak pernah membantahnya dan tidak pernah menghinakan atau menjelekkannya karena mulianya suaminya tersebut dan sayangnya pada dirinya. Ia tidur di pagi hari dan tidak dibangunkan karena sudah ada pembantu yang mengurus urusan rumah. Ia minum hingga puas sekali dan tidak ingin minum lagi yaitu suaminya telah memberikannya berbagai macam minuman seperti susu, jus anggur, dan yang lainnya. Merupakan sifat suami yang baik adalah membantu istrinya diantaranya dengan mendatangkan pembantu yang bisa membantu tugas-tugas rumah tangga istrinya.] . أُمُّ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا أُمُّ أَبِي زَرْعٍ ؟ عُكُوْمُهَا رِدَاحٌ وَبَيْتُهَا فَسَاحٌ ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا ابْنُ أَبِي زَرْعٍ؟ مَضْجَعُهُ كَمَسَلِّ شَطْبَةٍ وَيُشْبِعُهُ ذِرَاعُ الْجَفْرَةِ بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ؟ طُوْعُ أَبِيْهَا وَطُوْعُ أُمِّهَا وَمِلْءُ كِسَائِهَا وَغَيْظُ جَارَتِهَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ؟ لاَ تَبُثُّ حَدِيْثَنَا تَبْثِيْثًا وَلاَ تُنَقِّثُ مِيْرَتَنَا تَنْقِيْثًا وَلاَ تَمْلَأُ بَيْتَنَا تَعْشِيْشًا Ibu Abu Zar’. Siapakah gerangan Ibu Abu Zar’?, yang mengumpulkan perabotan rumah, dan memiliki rumah yang luas. [Maksud perkataan di atas: Ibu suaminya adalah wanita yang kaya raya yang memiliki banyak perabot rumah tangga didukung dengan rumahnya yang besar dan luas. Hal ini menunjukan bahwa sang ibu adalah orang yang sangat baik yang selalu memuliakan tamu-tamunya. Di antara sifat istri yang sholehah hendaknya ia menghormati ibu suaminya dan memahami bahwa ibu suaminyalah yang telah melahirkan suaminya yang telah banyak berbuat baik kepadanya. Kemudian hendaknya tidak ada permusuhan antara seorang istri yang sholehah dan ibu suaminya. Dan sesungguhnya tidak perlu adanya permusuhan karena pada hakekatnya tidak ada motivasi yang mendorong pada hal itu jika keduanya menyadari bahwa masing-masing memiliki hak-hak khusus yang berbeda yang harus ditunaikan oleh sang suami.] ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا ابْنُ أَبِي زَرْعٍ؟ مَضْجَعُهُ كَمَسَلِّ شَطْبَةٍ وَيُشْبِعُهُ ذِرَاعُ الْجَفْرَةِ Putra Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Tempat tidurnya adalah pedang yang terhunus keluar dari sarungnya, ia sudah kenyang jika memakan lengan anak kambing betina. [Maksud perkataan di atas: Putra suaminya adalah anak yang gagah dan tampan serta pemberani, tidak gemuk karena sedikit makannya, tidak kaku dan lembut, namun sering membawa alat perang dan gagah tatkala berperang.] بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ؟ طُوْعُ أَبِيْهَا وَطُوْعُ أُمِّهَا وَمِلْءُ كِسَائِهَا وَغَيْظُ جَارَتِهَا Putri Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Taat kepada ayahnya dan ibunya, tubuhnya segar montok, membuat madunya marah kepadanya. [Maksud perkataan di atas: Ia adalah seorang putri yang berbakti kepada kedua orang tuanya sehingga menjadikannya adalah buah hati kedua orangtuanya. Ia seorang putri yang cantik dan disenangi suaminya hingga menjadikan istri suaminya yang lain cemburu dan marah kepadanya karena kecantikannya tersebut.] جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ؟ لاَ تَبُثُّ حَدِيْثَنَا تَبْثِيْثًا وَلاَ تُنَقِّثُ مِيْرَتَنَا تَنْقِيْثًا وَلاَ تَمْلَأُ بَيْتَنَا تَعْشِيْشًا Budak wanita Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Ia menyembunyikan rahasia-rahasia kami dan tidak menyebarkannya, tidak merusak makanan yang kami datangkan dan tidak membawa lari makanan tersebut, serta tidak mengumpulkan kotoran di rumah kami. [Maksud perkataan di atas: Budak wanita tersebut adalah orang yang terpercaya bisa menjaga rahasia dan amanah. Seluruh kejadian atau pembicaraan yang terjadi di dalam rumah tidak tersebar keluar rumah. Ia sangat jauh dari sifat khianat dan sifat mencuri. Dia juga pandai menjaga diri sehingga jauh dari tuduhan tuduhan sehingga ia tidak membawa kotoran (tuduhan-tuduhan jelek) dalam rumah kami.] قَالَتْ خَرَجَ أَبُو زَرْعٍ وَالأَوْطَابُ تُمَخَّضُ فَلَقِيَ امْرَأَةً مَعَهَا وَلَدَانِ لَهَا كَالْفَهْدَيْنِ يَلْعَبَانِ مِنْ تَحْتِ خِصْرِهَا بِرُمَّانَتَيْنِ فَطَلَّقَنِي وَنَكَحَهَا Keluarlah Abu Zar’ pada saat tempat-tempat dituangkannya susu sedang digoyang-goyang  agar keluar sari susunya, maka ia pun bertemu dengan seorang wanita bersama dua orang anaknya seperti dua ekor macan. Mereka berdua sedang bermain di dekatnya dengan dua buah delima. Maka iapun lalu menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. [Maksud perkataan di atas: Abu Zar’ suatu saat keluar di pagi hari pada waktu para pembantu dan para budak sedang sibuk bekerja dan diantara mereka ada yang sedang menggoyang-goyangkan (mengocok-ngocok) susu agar keluar sari susu tersebut. Kemudian ia bertemu dengan seorang wanita yang memiliki dua orang anak yang menunjukan bahwa wanita tersebut adalah wanita yang subur. Hal ini merupakan sebab tertariknya Abu Zar’ untuk menikahi wanita tersebut, karena orang Arab senang dengan wanita yang subur untuk memperbanyak keturunan. Dan sang wanita memiliki dua anak yang masih kecil-kecil yang menunjukan bahwa wanita tersebut masih muda belia. Akhirnya Abu Zar’pun menikahi wanita tersebut dan mencerai Ummu Zar’] فَنَكَحْتُ بَعْدَهُ رَجُلاً سَرِيًا رَكِبَ شَرِيًّا وَأَخَذَ خَطِّيًّا وَأَرَاحَ عَلَيَّ نَعَمًا ثَرِيًا وَأَعْطَانِي مِنْ كُلِّ رَائِحَةٍ زَوْجًا وَقَالَ كُلِي أُمَّ زَرْعٍ وَمِيْرِي أَهْلَكِ قَالَتْ فَلَوْ جَمَعْتُ كُلَّ شَيْءٍ أَعْطَانِيْهِ مَا بَلَغَ أَصْغَرَ آنِيَةِ أَبِي زَرْعٍ Setelah itu aku pun menikahi seoerang pria yang terkemuka yang menunggang kuda pilihan balap. Ia mengambil tombak khotthi  lalu  membawa tombak tersebut untuk berperang dan membawa ghonimah berupa onta yang banyak sekali. Ia memberiku sepasang hewan dari hewan-hewan yang disembelih dan berkata, “Makanlah wahai Ummu Zar’ dan berkunjunglah ke keluargamu dengan membawa makanan”. Kalau seandainya aku mengumpulkan semua yang diberikan olehnya maka tidak akan mencapai belanga terkecil Abu Zar’. [Maksud perkataan di atas: Ummu Zar’ setelah itu menikahi seorang pria yang gagah perkasa yang sangat baik kepadanya hingga memberikannya  makanan yang banyak, demikian juga pemberian-pemberian yang lain, bahkan ia memerintahkannya untuk membawa pemberian-pemberian tersebut kepada keluarga Ummu Zar’. Namun meskipun demikian Ummu Zar’ kurang merasa bahagia dan selalu ingat kepada Abu Zar’. Yang membedakan antara Abu Zar’ dan suaminya yang kedua adalah Abu Zar’ selalu berusaha mengambil hati istrinya, ia tidak hanya memenuhi kebutuhan istrinya akan tetapi kelembutannya dan kasih sayangnyalah yang telah memikat hati istrtinya. Ditambah lagi Abu Zar’ adalah suami pertama dari sang wanita.] قَالَتْ عَائِشَةُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ لَكِ كَأِبي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ ‘Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’. Dalam riwayat lain Aisyah berkata يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ “Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’” (HR. An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubro 5: 358, no. 9139) Kisah yang panjang di atas menunjukkan tipe-tipe suami, ada yang berakhlak mulia yang patut kita tiru dan ada yang perangangainya buruk yang harus kita jauhi. Kisah ini juga menunjukan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang selalu sayang dan perhatian kepada Aisyah. Berbeda dengan sebagian suami yang kasih sayangnya kepada istrinya hanya pada waktu-waktu tertentu saja, dan pada waktu-waktu yang lain tidak demikian. Kisah ini juga mengandung pelajaran bahwa sebaiknya suami berusaha untuk memperhatikan dan menyimak curhatan istrinya, meskipun agak lama seperti dalam kisah ini.   Pelajaran penting 1. Suami pertama: Sulit diajak berkomunikasi, tidak menyenangkan. (Buruk) 2. Suami kedua: Banyak aib, menyembunyikan kelemahan. (Buruk) 3. Suami ketiga: Egois, mengancam dengan perceraian. (Buruk) 4. Suami keempat: Lembut, berperangai baik. (Baik) 5. Suami kelima: Bisa jadi kasar atau penyayang tergantung tafsirannya. (Bisa baik atau buruk) 6. Suami keenam: Banyak makan dan minum, tidak peduli istri. (Buruk) 7. Suami ketujuh: Bodoh, kasar, menyakiti istri. (Buruk) 8. Suami kedelapan: Lemah lembut, berperangai baik. (Baik) 9. Suami kesembilan: Terpandang, dermawan, banyak tamu. (Baik) 10. Suami kesepuluh: Mulia, memuliakan tamu. (Baik) 11. Suami kesebelas (Abu Zar’): Penyanyang, memperhatikan istri, namun akhirnya menceraikan istri untuk wanita lain. (Baik, tapi dengan kekurangan)   Dalam kisah sebelas wanita ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan beberapa bentuk komunikasi dan perhatian yang sangat penting dalam hubungan suami istri: Mendengarkan dengan Penuh Perhatian: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk dan mendengarkan cerita panjang ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tanpa menunjukkan tanda-tanda bosan atau tergesa-gesa. Ini menunjukkan pentingnya memberikan perhatian penuh kepada pasangan ketika mereka berbicara. Tidak Memotong Pembicaraan: Beliau tidak memotong cerita ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, menunjukkan bahwa menghormati waktu dan perasaan pasangan saat mereka berbicara adalah bentuk perhatian yang nyata. Memberikan Respon yang Bijaksana: Setelah mendengarkan cerita tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan respon yang penuh kasih sayang, yaitu dengan menyatakan bahwa beliau adalah suami yang baik bagi ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, mirip dengan Abu Zar’ bagi Ummu Zar’. Mengakui dan Menghargai Perasaan Pasangan: Beliau memahami dan menghargai perasaan ‘Aisyah, bahkan ketika ia membandingkan beliau dengan tokoh dalam cerita tersebut. Ini menunjukkan empati dan pengakuan terhadap perasaan pasangan. Menunjukkan Kasih Sayang: Dengan menyatakan “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kasih sayang dan perhatian khusus kepada ‘Aisyah, membuatnya merasa dicintai dan dihargai. Konsistensi dalam Kasih Sayang: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam konsisten dalam menunjukkan kasih sayang dan perhatian, tidak hanya pada waktu-waktu tertentu, tetapi sepanjang waktu. Ini memberikan rasa aman dan cinta yang berkelanjutan kepada pasangan. Dari kisah ini, kita belajar bahwa komunikasi yang efektif dan perhatian yang tulus adalah kunci untuk membangun hubungan rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Dalam kisah ini, perbedaan utama antara Abu Zar’ dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat dalam beberapa aspek berikut: Konsistensi dalam Kasih Sayang: Abu Zar’: Meskipun Abu Zar’ sangat baik kepada Ummu Zar’ dan memberinya banyak perhatian serta harta, dia akhirnya menceraikan Ummu Zar’ karena wanita lain. Ini menunjukkan bahwa kasih sayangnya tidak konsisten. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Beliau menunjukkan kasih sayang dan perhatian yang konsisten kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, tidak pernah meninggalkannya atau menceraikannya. Rasulullah selalu memperlakukan ‘Aisyah dengan penuh cinta dan perhatian. Penghargaan terhadap Pasangan: Abu Zar’: Meskipun awalnya sangat menghargai Ummu Zar’, pada akhirnya dia lebih memilih wanita lain, menunjukkan bahwa penghargaan dan cintanya tidak sepenuhnya tetap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Beliau selalu menghargai ‘Aisyah dan memastikan bahwa dia merasa dicintai dan dihargai. Beliau tidak pernah membiarkan perasaan ‘Aisyah terabaikan. Perhatian terhadap Keluarga: Abu Zar’: Dia memberikan perhatian dan harta kepada Ummu Zar’, namun akhirnya mengalihkan perhatiannya kepada wanita lain, menunjukkan kurangnya komitmen jangka panjang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Beliau selalu memberikan perhatian penuh kepada keluarganya. Beliau tidak hanya memberikan harta, tetapi juga kasih sayang, perhatian, dan dukungan emosional yang terus-menerus. Ketulusan dalam Hubungan: Abu Zar’: Ketulusannya dalam hubungan dengan Ummu Zar’ dipertanyakan ketika dia akhirnya meninggalkannya untuk wanita lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Ketulusan beliau tidak pernah diragukan. Beliau selalu jujur, setia, dan penuh kasih sayang dalam hubungannya dengan ‘Aisyah. Secara keseluruhan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan tingkat kasih sayang, perhatian, dan komitmen yang jauh lebih tinggi dan konsisten dibandingkan dengan Abu Zar’. Inilah yang membuat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha merasakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suami yang jauh lebih baik dan ideal dibandingkan Abu Zar’.   Penutup Kisah sebelas wanita yang menceritakan sifat-sifat suami mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kita pelajaran berharga tentang pentingnya perhatian dan kasih sayang dalam kehidupan rumah tangga. Kisah ini mengajarkan kita untuk meniru sifat-sifat mulia dan menjauhi perangai buruk dalam hubungan suami istri. Semoga kita semua bisa menjadi suami yang penuh kelembutan, kasih sayang, dan perhatian kepada istri. Ya Allah, mudahkanlah kami untuk menjadi suami yang ideal, yang penuh kasih sayang dan perhatian terhadap istri kami. Berilah kami kemampuan untuk selalu mendengar dan memahami perasaan pasangan kami, serta jadikanlah rumah tangga kami penuh dengan cinta, kedamaian, dan keberkahan. Aamiin.       Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, 3: 204-211. Faedah dari tulisan Ustadz Firanda Andirja, MA di website pribadi beliau di sini. Baca juga: Kewajiban Suami   Tagsakhlak dalam rumah tangga contoh teladan Rasulullah curhatan istri hadits tentang perkawinan hikmah rumah tangga Kisah Nabi Muhammad komunikasi suami istri masalah rumah tangga pelajaran dari hadits pembantu rumah tangga pendidikan Islam rumah tangga suami istri tipe-tipe suami


Dalam kehidupan rumah tangga, komunikasi dan perhatian antara suami dan istri sangat penting. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan teladan yang baik dalam hal ini, seperti terlihat dalam kisah sebelas wanita yang menceritakan sifat-sifat suami mereka. Kisah ini menunjukkan berbagai tipe suami, dari yang berakhlak mulia hingga yang berperangai buruk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan dengan penuh perhatian, menunjukkan betapa pentingnya peran suami dalam menciptakan kebahagiaan dan keharmonisan rumah tangga. Semoga kita bisa meneladani sifat-sifat mulia ini untuk menjadi suami yang penuh kelembutan dan kasih sayang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa duduk dan menyimak curhatan dan cerita ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sampai pun kisah itu panjang. Di antara cerita ‘Aisyah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikisahkan dalam hadits yang lumayan panjang berikut ini. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَلَسَ إِحْدَى عَشْرَةَ امْرَأَةً فَتَعَاهَدْنَ وَتَعَاقَدْنَ أَنْ لاَ يَكْتُمْنَ مِنْ أَخْبَارِ أَزْوَاجِهِنَّ شَيْئًا Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikit pun cerita tentang suami mereka. قَالَتِ الأُوْلَى زَوْجِي لَحْمُ جَمَلٍ غَثٍّ عَلَى رَأْسِ جَبَلٍ لاَ سَهْلَ فَيُرْتَقَى وَلاَ سَمِيْنَ فَيُنْتَقَلُ Wanita pertama berkisah, “Sesungguhnya suamiku adalah daging unta yang kurus yang berada di atas puncak gunung yang tanahnya berlumpur yang tidak mudah untuk didaki  dan dagingnya juga tidak gemuk untuk diambil. [Maksud perkataan di atas: Si wanita memisalkan suaminya dengan daging yang kurus, sedikit dagingnya. Lalu daging tersebut diletakkan di atas gunung yang terjal yang sulit didaki. Daging unta berbeda dengan daging domba atau kambing yang terasa lebih enak. Artinya, si istri ingin menyatakan sulitnya bergaul dengan suaminya. Ia tidak mengerti bagaimana cara yang baik untuk berbicara dengan suaminya karena suaminya buruk perangainya. Sudah dengan usaha keras, si istri ingin berhubungan baik dengan suaminya, ia tidak bisa meraih dan bersenang-senang dengannya.] قَالَتْ الثَانِيَةُ زَوْجِي لاَ أَبُثُّ خَبَرَهُ إِنِّي أَخَافُ أَنْ لاَ أَذَرَهُ إِنْ أَذْكُرْهُ أَذْكُرْ عُجَرَهُ وَبُجَرَهُ Wanita kedua berkisah, “Mengenai suamiku, aku tidak akan menceritakannya karena jika aku berkisah tentangnya aku khawatir aku (tidak mampu) meninggalkannya. Jika aku menyebutkan tentangnya maka aku akan menyebutkan urat-uratnya yang muncul di tubuhnya dan juga perutnya”. [Maksud perkataan di atas: Ia mengisyaratkan bahwa suaminya itu penuh dengan ‘aib. Jika diceritakan, ia khawatir tidak akan ada ujungnya kisah tentang suaminya karena saking banyaknya ‘aib suaminya. Jika aibnya disebut maka akan nampak aib luar seperti urat di badan dan dalam tubuhnya seperti urat di perut. Ada pula yang menafsirkan, jika si istri menceritakan aib suaminya, maka ia khawatir akan berpisah darinya. Karena jika sampai ketahuan, suaminya akan menceraikannya dan ia khawatir karena masih ada anak dan hubungan dengan suaminya.] قَالَتْ الثَّالِثَةُ زَوْجِي الْعَشَنَّقُ إِنْ أَنْطِقْ أُطَلَّقْ وَإِنْ أَسْكُتْ أُعَلَّقْ Wanita ketiga berkisah, “Suamiku tinggi, jika aku berucap maka aku akan dicerai, dan jika aku diam maka aku akan tergantung”. [Maksud perkataan di atas: Ia memaksudkan suaminya adalah suami yang berperangai buruk atau ada yang mengatakan bahwa suaminya itu egois (mementingkan diri sendiri). Ia mengetahui jika ia mengeluh kepada suaminya maka sang suami langsung menceraikannya. Namun jika ia berdiam diri maka ia akan tersiksa karena seperti wanita yang tidak bersuami padahal ia bersuami.] قَالَتِ الرَّابِعَةُ زَوْجِي كَلَيْلِ تِهَامَةَ لاَ حَرَّ وَلاَ قَرَّ وَلاَ مَخَافَةَ وَلاَ سَآمَةَ Wanita keempat berkisah, “Suamiku seperti malam di Tihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak ada ketakutan dan tidak ada rasa bosan”. [Maksud perkataan di atas: Tihamah adalah suatu daerah yang ma’ruf. Malam di sana seimbang (tidak panas dan tidak dingin), cuacanya bagus dan bersahabat. Jadi si wanita menyifati suaminya yang pelembut dan berperangai baik. Si wanita selalu tentram, tidak penuh kekhawatiran ketika berada di sisi suaminya. Suaminya tidak ada rasa bosan dengannya. Istrinya merasakan keadaannya di sisi suaminya seperti keadaan penduduk Tihamah, suaminya menikmati hubungan dengannya seperti kenikmatan di Tihamah yang tidak panas dan tidak dingin serta dalam cuaca yang bersahabat.] قَالَتِ الْخَامِسَةُ زَوْجِي إِنْ دَخَلَ فَهِدَ وَإِنْ خَرَجَ أَسِدَ وَلاَ يَسْأَلُ عَمَّا عَهِدَ Wanita kelima berkisah, “Suamiku jika masuk rumah seperti macan dan jika keluar maka seperti singa dan tidak bertanya apa yang telah diperbuatnya (yang didapatinya)”. [Maksud perkataan di atas: Cerita si wanita bisa jadi sebuah pujian, bisa jadi suatu celaan. Apabila yang dimaksud adalah pujian, maka ada beberapa tafsiran. Tafsiran pertama, suaminya disifatkan seperti macan karena biasa menundukkan dan menjima’ istrinya. Aritnya, istrinya begitu disayangi sampai si suami tidak kuat tatkala memandangnya. Jika keluar dari rumah, ia adalah seorang yang gagah seperti singa. Jika datang, ia biasa membawa makanan, minuman dan pakaian, jangan ditanya di mana ia memperolehnya. Tafsiran kedua, masih sebagai pujian. Jika ia memasuki rumah, seperti macan, yaitu ia tidak pernah mengomentari apa yang terjadi di rumah, adakah yang cacat, dan tidak banyak komentar. Jika ia keluar dari rumah, ia begitu perkasa seperti singa. Ia tidak banyak bertanya apa yang terjadi. Maksudnya adalah si suami begitu bergaul dengan istri meskipun ia melihat kekurangan yang nampak pada istrinya.   Adapun jika maksud perkataan si wanita adalah celaan, dapat ditafsirkan ia mensifati suaminya ketika suaminya masuk ke dalam rumah seperti macan, yaitu bersikap kasar, tidak ada muqoddimah atau ancang-ancang sebelum hubungan intim. Juga ia memaksudkan bahwa suaminya memiliki perangai buruk, sering menyiksa dan memukulnya tanpa bertanya padanya. Jika suaminya keluar dan istrinya dalam keadaan sakit lalu ia kembali, tidak ada perhatiannya padanya dan anak-anaknya.] قَالَتِ السَّادِسَةُ زَوْجِي إِنْ أَكَلَ لَفَّ وَإِنْ شَرِبَ اشْتَفَّ وَإِنِ اضْطَجَعَ الْتَفَّ وَلاَ يُوْلِجُ الْكَفَّ لِيَعْلَمَ الْبَثَّ Wanita keenam berkisah, “Suamiku jika makan maka banyak menunya dan tidak ada sisanya, jika minum maka tidak tersisa, jika berbaring maka tidur sendiri sambil berselimutan, dan tidak mengulurkan tangannya untuk mengetahui kondisiku yang sedih”. [Maksud perkataan di atas: Ia mensifati suaminya yang biasa menyantap makanan apa saja dan banyak minum. Jika ia tidur, ia sering menjauh dari istrinya dan tidur sendirian. Ia pun tidak berusaha mengetahui keadaan istrinya yang sedih. Intinya, ia menyifati suaminya dengan banyak makan dan minum, serta sedikit jima’ (berhubungan intim). Ini menunjukkan celaan.] قَالَتِ السَّابِعَةُ زَوْجِي غَيَايَاءُ أَوْ عَيَايَاءُ طَبَاقَاءُ كُلُّ دَاءٍ لَهُ دَاءٌ شَجَّكِ أَوْ فَلَّكِ أَوْ جَمَعَ كُلاًّ لَكِ Wanita ketujuh berkisah, “Suamiku bodoh yang tidak pandai berjimak, semua penyakit (aib) dia miliki, dia melukai kepalamu, melukai badanmu, atau mengumpulkan seluruhnya untukmu”. [Maksud perkataan di atas: Ia menjelaskan bahwa suaminya tidak kuat berhubungan intim dengan istrinya. Jika ia berbicara, ia biasa menyakiti kepala. Jika ia berhubungan intim, ia biasa memukul kepala dan melukai jasad.] قَالَتِ الثَّامِنَةُ زَوْجِي الْمَسُّ مَسُّ أَرْنَبَ وَالرِّيْحُ رِيْحُ زَرْنَبَ Wanita kedelapan berkisah, “Suamiku sentuhannya seperti sentuhan kelinci dan baunya seperti bau zarnab (tumbuhan yang baunya harum)”. [Maksud perkataan di atas: Suaminya selalu bersikap lemah lembut dan bersikap baik pada istrinya.] قَالَتِ التَّاسِعَةُ زَوْجِي رَفِيْعُ الْعِمَادِ طَوِيْلُ النِّجَادِ عَظِيْمُ الرَّمَادِ قَرِيْبُ الْبَيْتِ مِنَ النَادِ Wanita kesembilan berkisah, “Suamiku tinggi tiang rumahnya, panjang sarung pedangnya, banyak abunya, dan rumahnya dekat dengan bangsal (tempat pertemuan)”. [Maksud perkataan di atas: Suaminya itu termasuk orang terpandang, banyak tamu yang mengunjunginya sehingga ia pun biasa menyembelih hewan untuk menyambut tamunya. Ia pun dianggap mulia oleh keluarganya. Suamiya pun biasa didatangi oleh orang-orang yang ingin curhat berbagai masalah dan persoalan mereka. Ia terkenal dengan sifatnya yang mulia, orang yang terpandangan, berakhlak mulia dan memiliki pergaulan yang baik dengan sesama] قَالَتِ الْعَاشِرَةُ زَوْجِي مَالِكٌ وَمَا مَالِكٌ؟ مَاِلكُ خَيْر مِنْ ذَلِكَ لَهُ إِبِلٌ كَثِيْرَاتُ الْمَبَارِكِ قَلِيْلاَتُ الْمَسَارِحِ، وَإِذَا سَمِعْنَ صَوْتَ الْمُزْهِرِ أَيْقَنَّ أَنَهُنَّ هَوَالِكُ Wanita kesepuluh berkisah, “Suamiku (namanya) adalah Malik, dan siapakah gerangan si Malik?  Malik  adalah lebih baik dari pujian yang disebutkan tentangnya. Ia memiliki unta yang banyak kandangnya dan sedikit tempat gembalanya, dan jika unta-unta tersebut mendengar kayu dari tukang jagal maka unta-unta tersebut yakin bahwa mereka akan disembelih.” [Maksud perkataan di atas: Suaminya memiliki banyak unta sebagai persiapan untuk menyambut tamu. Artinya, suaminya memiliki akhlak mulia, ia sering memuliakan para tamu dengan pemuliaan yang luar biasa].   قَالَتِ الْحَادِيَةَ عَشْرَةَ زَوْجِي أَبُوْ زَرْعٍ فَمَا أَبُوْ زَرْعٍ؟ أَنَاسَ مِنْ حُلِيٍّ أُذُنَيَّ وَمَلَأَ مِنْ شَحْمِ عَضُدَيَّ وَبَجَّحَنِي فَبَجَحْتُ إِلَى نَفْسِي Wanita kesebelas berkisah, “Suamiku adalah Abu Zar’. Siapa gerangan Abu Zar’? Dialah yang telah memberatkan telingaku dengan perhiasan dan telah memenuhi lemak di lengan atas tanganku dan menyenangkan aku, maka aku pun gembira.” [Maksud perkataan di atas: Maksudnya yaitu suaminya Abu Zar’ memberikannya perhiasan yang banyak dan memperhatikan dirinya serta menjadikan tubuhnya padat (montok). Karena jika lengan atasnya padat maka tandanya tubuhnya semuanya padat. Hal ini menjadikannya gembira. Merupakan sifat suami yang baik adalah menghiasi dan mempercantik istrinya dengan perhiasan dan memberikan kepada istrinya makanan pilihan. Sesungguhnya hal ini menjadikan sang istri menjadi sangat mencintai suaminya karena merasakan perhatian suaminya dan sayangnya suaminya kepadanya. Para wanita sangat suka kepada perhiasan emas, dan ini merupakan hadiah yang paling baik yang diberikan kepada wanita. Tubuh yang berisi padat (tidak kurus dan tidak gemuk) merupakan sifat kecantikan seorang wanita.] . وَجَدَنِي فِي أَهْلِ غُنَيْمَةٍ بِشِقٍ فَجَعَلَنِي فِي أَهْلِ صَهِيْلٍ وَأَطِيْطٍ وَدَائِسٍ وَمَنَقٍ، فَعِنْدَهُ أَقُوْلُ فَلاَ أُقَبَّحُ وَأَرْقُدُ فَأَتَصَبَّحُ وَأَشْرَبُ فَأَتَقَنَّحُ Ia mendapatiku pada peternak kambing-kambing kecil dalam kehidupan yang sulit, lalu ia pun menjadikan aku di tempat para pemilik kuda dan unta, penghalus makanan dan suara-suara hewan ternak. Di sisinya aku berbicara dan aku tidak dijelek-jelekan, aku dibiarkan tidur di pagi hari, aku minum hingga aku puas dan tidak pingin minum lagi. [Maksud perkataan di atas: Maksudnya yaitu Abu Zar’ mendapatinya dari keluarga yang menggembalakan kambing-kambing kecil yang menunjukan keluarga tersebut kurang mampu dan menjalani hidup dengan susah payah. Lalu Abu Zar’ memindahkannya ke kehidupan keluarga yang mewah yang makanan mereka adalah makanan pilihan yang dihaluskan. Mereka memiliki kuda-kuda dan onta-onta serta hewan-hewan ternak lainnya. Jika ia berbicara di hadapan suaminya maka suaminya Abu Zar’ tidak pernah membantahnya dan tidak pernah menghinakan atau menjelekkannya karena mulianya suaminya tersebut dan sayangnya pada dirinya. Ia tidur di pagi hari dan tidak dibangunkan karena sudah ada pembantu yang mengurus urusan rumah. Ia minum hingga puas sekali dan tidak ingin minum lagi yaitu suaminya telah memberikannya berbagai macam minuman seperti susu, jus anggur, dan yang lainnya. Merupakan sifat suami yang baik adalah membantu istrinya diantaranya dengan mendatangkan pembantu yang bisa membantu tugas-tugas rumah tangga istrinya.] . أُمُّ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا أُمُّ أَبِي زَرْعٍ ؟ عُكُوْمُهَا رِدَاحٌ وَبَيْتُهَا فَسَاحٌ ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا ابْنُ أَبِي زَرْعٍ؟ مَضْجَعُهُ كَمَسَلِّ شَطْبَةٍ وَيُشْبِعُهُ ذِرَاعُ الْجَفْرَةِ بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ؟ طُوْعُ أَبِيْهَا وَطُوْعُ أُمِّهَا وَمِلْءُ كِسَائِهَا وَغَيْظُ جَارَتِهَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ؟ لاَ تَبُثُّ حَدِيْثَنَا تَبْثِيْثًا وَلاَ تُنَقِّثُ مِيْرَتَنَا تَنْقِيْثًا وَلاَ تَمْلَأُ بَيْتَنَا تَعْشِيْشًا Ibu Abu Zar’. Siapakah gerangan Ibu Abu Zar’?, yang mengumpulkan perabotan rumah, dan memiliki rumah yang luas. [Maksud perkataan di atas: Ibu suaminya adalah wanita yang kaya raya yang memiliki banyak perabot rumah tangga didukung dengan rumahnya yang besar dan luas. Hal ini menunjukan bahwa sang ibu adalah orang yang sangat baik yang selalu memuliakan tamu-tamunya. Di antara sifat istri yang sholehah hendaknya ia menghormati ibu suaminya dan memahami bahwa ibu suaminyalah yang telah melahirkan suaminya yang telah banyak berbuat baik kepadanya. Kemudian hendaknya tidak ada permusuhan antara seorang istri yang sholehah dan ibu suaminya. Dan sesungguhnya tidak perlu adanya permusuhan karena pada hakekatnya tidak ada motivasi yang mendorong pada hal itu jika keduanya menyadari bahwa masing-masing memiliki hak-hak khusus yang berbeda yang harus ditunaikan oleh sang suami.] ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا ابْنُ أَبِي زَرْعٍ؟ مَضْجَعُهُ كَمَسَلِّ شَطْبَةٍ وَيُشْبِعُهُ ذِرَاعُ الْجَفْرَةِ Putra Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Tempat tidurnya adalah pedang yang terhunus keluar dari sarungnya, ia sudah kenyang jika memakan lengan anak kambing betina. [Maksud perkataan di atas: Putra suaminya adalah anak yang gagah dan tampan serta pemberani, tidak gemuk karena sedikit makannya, tidak kaku dan lembut, namun sering membawa alat perang dan gagah tatkala berperang.] بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ؟ طُوْعُ أَبِيْهَا وَطُوْعُ أُمِّهَا وَمِلْءُ كِسَائِهَا وَغَيْظُ جَارَتِهَا Putri Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Taat kepada ayahnya dan ibunya, tubuhnya segar montok, membuat madunya marah kepadanya. [Maksud perkataan di atas: Ia adalah seorang putri yang berbakti kepada kedua orang tuanya sehingga menjadikannya adalah buah hati kedua orangtuanya. Ia seorang putri yang cantik dan disenangi suaminya hingga menjadikan istri suaminya yang lain cemburu dan marah kepadanya karena kecantikannya tersebut.] جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ؟ لاَ تَبُثُّ حَدِيْثَنَا تَبْثِيْثًا وَلاَ تُنَقِّثُ مِيْرَتَنَا تَنْقِيْثًا وَلاَ تَمْلَأُ بَيْتَنَا تَعْشِيْشًا Budak wanita Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Ia menyembunyikan rahasia-rahasia kami dan tidak menyebarkannya, tidak merusak makanan yang kami datangkan dan tidak membawa lari makanan tersebut, serta tidak mengumpulkan kotoran di rumah kami. [Maksud perkataan di atas: Budak wanita tersebut adalah orang yang terpercaya bisa menjaga rahasia dan amanah. Seluruh kejadian atau pembicaraan yang terjadi di dalam rumah tidak tersebar keluar rumah. Ia sangat jauh dari sifat khianat dan sifat mencuri. Dia juga pandai menjaga diri sehingga jauh dari tuduhan tuduhan sehingga ia tidak membawa kotoran (tuduhan-tuduhan jelek) dalam rumah kami.] قَالَتْ خَرَجَ أَبُو زَرْعٍ وَالأَوْطَابُ تُمَخَّضُ فَلَقِيَ امْرَأَةً مَعَهَا وَلَدَانِ لَهَا كَالْفَهْدَيْنِ يَلْعَبَانِ مِنْ تَحْتِ خِصْرِهَا بِرُمَّانَتَيْنِ فَطَلَّقَنِي وَنَكَحَهَا Keluarlah Abu Zar’ pada saat tempat-tempat dituangkannya susu sedang digoyang-goyang  agar keluar sari susunya, maka ia pun bertemu dengan seorang wanita bersama dua orang anaknya seperti dua ekor macan. Mereka berdua sedang bermain di dekatnya dengan dua buah delima. Maka iapun lalu menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. [Maksud perkataan di atas: Abu Zar’ suatu saat keluar di pagi hari pada waktu para pembantu dan para budak sedang sibuk bekerja dan diantara mereka ada yang sedang menggoyang-goyangkan (mengocok-ngocok) susu agar keluar sari susu tersebut. Kemudian ia bertemu dengan seorang wanita yang memiliki dua orang anak yang menunjukan bahwa wanita tersebut adalah wanita yang subur. Hal ini merupakan sebab tertariknya Abu Zar’ untuk menikahi wanita tersebut, karena orang Arab senang dengan wanita yang subur untuk memperbanyak keturunan. Dan sang wanita memiliki dua anak yang masih kecil-kecil yang menunjukan bahwa wanita tersebut masih muda belia. Akhirnya Abu Zar’pun menikahi wanita tersebut dan mencerai Ummu Zar’] فَنَكَحْتُ بَعْدَهُ رَجُلاً سَرِيًا رَكِبَ شَرِيًّا وَأَخَذَ خَطِّيًّا وَأَرَاحَ عَلَيَّ نَعَمًا ثَرِيًا وَأَعْطَانِي مِنْ كُلِّ رَائِحَةٍ زَوْجًا وَقَالَ كُلِي أُمَّ زَرْعٍ وَمِيْرِي أَهْلَكِ قَالَتْ فَلَوْ جَمَعْتُ كُلَّ شَيْءٍ أَعْطَانِيْهِ مَا بَلَغَ أَصْغَرَ آنِيَةِ أَبِي زَرْعٍ Setelah itu aku pun menikahi seoerang pria yang terkemuka yang menunggang kuda pilihan balap. Ia mengambil tombak khotthi  lalu  membawa tombak tersebut untuk berperang dan membawa ghonimah berupa onta yang banyak sekali. Ia memberiku sepasang hewan dari hewan-hewan yang disembelih dan berkata, “Makanlah wahai Ummu Zar’ dan berkunjunglah ke keluargamu dengan membawa makanan”. Kalau seandainya aku mengumpulkan semua yang diberikan olehnya maka tidak akan mencapai belanga terkecil Abu Zar’. [Maksud perkataan di atas: Ummu Zar’ setelah itu menikahi seorang pria yang gagah perkasa yang sangat baik kepadanya hingga memberikannya  makanan yang banyak, demikian juga pemberian-pemberian yang lain, bahkan ia memerintahkannya untuk membawa pemberian-pemberian tersebut kepada keluarga Ummu Zar’. Namun meskipun demikian Ummu Zar’ kurang merasa bahagia dan selalu ingat kepada Abu Zar’. Yang membedakan antara Abu Zar’ dan suaminya yang kedua adalah Abu Zar’ selalu berusaha mengambil hati istrinya, ia tidak hanya memenuhi kebutuhan istrinya akan tetapi kelembutannya dan kasih sayangnyalah yang telah memikat hati istrtinya. Ditambah lagi Abu Zar’ adalah suami pertama dari sang wanita.] قَالَتْ عَائِشَةُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ لَكِ كَأِبي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ ‘Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’. Dalam riwayat lain Aisyah berkata يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ “Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’” (HR. An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubro 5: 358, no. 9139) Kisah yang panjang di atas menunjukkan tipe-tipe suami, ada yang berakhlak mulia yang patut kita tiru dan ada yang perangangainya buruk yang harus kita jauhi. Kisah ini juga menunjukan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang selalu sayang dan perhatian kepada Aisyah. Berbeda dengan sebagian suami yang kasih sayangnya kepada istrinya hanya pada waktu-waktu tertentu saja, dan pada waktu-waktu yang lain tidak demikian. Kisah ini juga mengandung pelajaran bahwa sebaiknya suami berusaha untuk memperhatikan dan menyimak curhatan istrinya, meskipun agak lama seperti dalam kisah ini.   Pelajaran penting 1. Suami pertama: Sulit diajak berkomunikasi, tidak menyenangkan. (Buruk) 2. Suami kedua: Banyak aib, menyembunyikan kelemahan. (Buruk) 3. Suami ketiga: Egois, mengancam dengan perceraian. (Buruk) 4. Suami keempat: Lembut, berperangai baik. (Baik) 5. Suami kelima: Bisa jadi kasar atau penyayang tergantung tafsirannya. (Bisa baik atau buruk) 6. Suami keenam: Banyak makan dan minum, tidak peduli istri. (Buruk) 7. Suami ketujuh: Bodoh, kasar, menyakiti istri. (Buruk) 8. Suami kedelapan: Lemah lembut, berperangai baik. (Baik) 9. Suami kesembilan: Terpandang, dermawan, banyak tamu. (Baik) 10. Suami kesepuluh: Mulia, memuliakan tamu. (Baik) 11. Suami kesebelas (Abu Zar’): Penyanyang, memperhatikan istri, namun akhirnya menceraikan istri untuk wanita lain. (Baik, tapi dengan kekurangan)   Dalam kisah sebelas wanita ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan beberapa bentuk komunikasi dan perhatian yang sangat penting dalam hubungan suami istri: Mendengarkan dengan Penuh Perhatian: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk dan mendengarkan cerita panjang ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tanpa menunjukkan tanda-tanda bosan atau tergesa-gesa. Ini menunjukkan pentingnya memberikan perhatian penuh kepada pasangan ketika mereka berbicara. Tidak Memotong Pembicaraan: Beliau tidak memotong cerita ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, menunjukkan bahwa menghormati waktu dan perasaan pasangan saat mereka berbicara adalah bentuk perhatian yang nyata. Memberikan Respon yang Bijaksana: Setelah mendengarkan cerita tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan respon yang penuh kasih sayang, yaitu dengan menyatakan bahwa beliau adalah suami yang baik bagi ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, mirip dengan Abu Zar’ bagi Ummu Zar’. Mengakui dan Menghargai Perasaan Pasangan: Beliau memahami dan menghargai perasaan ‘Aisyah, bahkan ketika ia membandingkan beliau dengan tokoh dalam cerita tersebut. Ini menunjukkan empati dan pengakuan terhadap perasaan pasangan. Menunjukkan Kasih Sayang: Dengan menyatakan “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kasih sayang dan perhatian khusus kepada ‘Aisyah, membuatnya merasa dicintai dan dihargai. Konsistensi dalam Kasih Sayang: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam konsisten dalam menunjukkan kasih sayang dan perhatian, tidak hanya pada waktu-waktu tertentu, tetapi sepanjang waktu. Ini memberikan rasa aman dan cinta yang berkelanjutan kepada pasangan. Dari kisah ini, kita belajar bahwa komunikasi yang efektif dan perhatian yang tulus adalah kunci untuk membangun hubungan rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Dalam kisah ini, perbedaan utama antara Abu Zar’ dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat dalam beberapa aspek berikut: Konsistensi dalam Kasih Sayang: Abu Zar’: Meskipun Abu Zar’ sangat baik kepada Ummu Zar’ dan memberinya banyak perhatian serta harta, dia akhirnya menceraikan Ummu Zar’ karena wanita lain. Ini menunjukkan bahwa kasih sayangnya tidak konsisten. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Beliau menunjukkan kasih sayang dan perhatian yang konsisten kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, tidak pernah meninggalkannya atau menceraikannya. Rasulullah selalu memperlakukan ‘Aisyah dengan penuh cinta dan perhatian. Penghargaan terhadap Pasangan: Abu Zar’: Meskipun awalnya sangat menghargai Ummu Zar’, pada akhirnya dia lebih memilih wanita lain, menunjukkan bahwa penghargaan dan cintanya tidak sepenuhnya tetap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Beliau selalu menghargai ‘Aisyah dan memastikan bahwa dia merasa dicintai dan dihargai. Beliau tidak pernah membiarkan perasaan ‘Aisyah terabaikan. Perhatian terhadap Keluarga: Abu Zar’: Dia memberikan perhatian dan harta kepada Ummu Zar’, namun akhirnya mengalihkan perhatiannya kepada wanita lain, menunjukkan kurangnya komitmen jangka panjang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Beliau selalu memberikan perhatian penuh kepada keluarganya. Beliau tidak hanya memberikan harta, tetapi juga kasih sayang, perhatian, dan dukungan emosional yang terus-menerus. Ketulusan dalam Hubungan: Abu Zar’: Ketulusannya dalam hubungan dengan Ummu Zar’ dipertanyakan ketika dia akhirnya meninggalkannya untuk wanita lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Ketulusan beliau tidak pernah diragukan. Beliau selalu jujur, setia, dan penuh kasih sayang dalam hubungannya dengan ‘Aisyah. Secara keseluruhan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan tingkat kasih sayang, perhatian, dan komitmen yang jauh lebih tinggi dan konsisten dibandingkan dengan Abu Zar’. Inilah yang membuat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha merasakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suami yang jauh lebih baik dan ideal dibandingkan Abu Zar’.   Penutup Kisah sebelas wanita yang menceritakan sifat-sifat suami mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kita pelajaran berharga tentang pentingnya perhatian dan kasih sayang dalam kehidupan rumah tangga. Kisah ini mengajarkan kita untuk meniru sifat-sifat mulia dan menjauhi perangai buruk dalam hubungan suami istri. Semoga kita semua bisa menjadi suami yang penuh kelembutan, kasih sayang, dan perhatian kepada istri. Ya Allah, mudahkanlah kami untuk menjadi suami yang ideal, yang penuh kasih sayang dan perhatian terhadap istri kami. Berilah kami kemampuan untuk selalu mendengar dan memahami perasaan pasangan kami, serta jadikanlah rumah tangga kami penuh dengan cinta, kedamaian, dan keberkahan. Aamiin.       Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, 3: 204-211. Faedah dari tulisan Ustadz Firanda Andirja, MA di website pribadi beliau di sini. Baca juga: Kewajiban Suami   Tagsakhlak dalam rumah tangga contoh teladan Rasulullah curhatan istri hadits tentang perkawinan hikmah rumah tangga Kisah Nabi Muhammad komunikasi suami istri masalah rumah tangga pelajaran dari hadits pembantu rumah tangga pendidikan Islam rumah tangga suami istri tipe-tipe suami

Nasihat untuk Mereka yang Terjerumus dalam Judi Online

Daftar Isi Toggle Harta merupakan fitnahJudi termasuk dosa besarJudi online adalah ‘perangkap’Perjudian menyebabkan hilangnya rezekiPerjudian menyebabkan keterasinganKeterasingan dengan AllahKeterasingan dengan keluarga dan orang baik di sekitarnyaSegera bertobat sebelum masalah menumpuk Dalam era modern ini, perjudian online telah menjadi salah satu bentuk hiburan yang sangat digemari oleh banyak orang. Namun, di balik daya tariknya, hal ini membawa dampak yang sangat merusak bagi individu dan masyarakat. Islam telah dengan tegas melarang praktik judi dalam berbagai bentuknya. Artikel ini bertujuan untuk memberikan nasihat kepada mereka yang terjerat dalam lingkaran kecanduan judi, serta mengingatkan kita semua akan bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkannya. Harta merupakan fitnah Harta merupakan fitnah, ujian dan cobaan, sedikit sekali yang selamat dari tanggung jawab dan konsekuensinya. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ “Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah cobaan dan sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal: 28) Harta telah melimpah pada banyak orang di zaman ini, dalam jumlah yang besar hingga tidak bisa mereka kendalikan. Allah membantu mereka dalam tanggung jawab dan konsekuensinya. Dalam hadis disebutkan, لا تزالٌ قدم عبدي حتى يُسأل عن أربع … وعن ماله من أين اكتسبه وفيما أنفقه. “Kaki seorang hamba tidak akan bergeser hingga ia ditanya tentang empat perkara: (di antaranya tentang) … hartanya, dari mana ia mendapatkannya dan untuk apa ia membelanjakannya?” (HR. Tirmidzi no. 2417, hasan-shahih) Maka, ia akan ditanya dua pertanyaan: Pertama: Dari mana ia mendapatkannya? Apakah dari sumber yang halal dan transaksi yang baik, ataukah dari yang haram seperti riba, pencurian, penipuan, kecurangan, suap, judi, dan sejenisnya dari cara-cara yang haram? Ia akan ditanya tentang setiap dirhamnya. [1] Kedua: Untuk apa ia membelanjakannya? Jika ia mendapatkannya dari yang halal, ia selamat dari masuknya harta haram padanya. Akan tetapi, masih ada pertanyaan dalam apa ia membelanjakannya? Jika ia membelanjakannya dalam ketaatan kepada Allah, dalam hal-hal yang diperbolehkan (mubah), atau dalam kebaikan, maka ia selamat dari akibat keluar dan pembelanjaan hartanya. Namun, jika ia gagal dalam salah satu dari dua hal ini, ia akan binasa. Bagaimana lagi jika ia gagal dalam keduanya, mendapatkan harta dari yang haram dan membelanjakannya dalam yang haram, masuk dan keluarnya menjadi dosa baginya. Banyak orang tidak memperhatikan hal ini. [2] Judi termasuk dosa besar Pembaca yang dirahmati Allah Ta’ala, ketahuilah bahwasanya judi termasuk dosa besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيهَا الَّذين آمنُوا إِنَّمَا الْخمر وَالْميسر والأنصاب والأزلام رِجْس من عمل الشَّيْطَان فَاجْتَنبُوهُ لَعَلَّكُمْ تفلحون إِنَّمَا يُرِيد الشَّيْطَان أَن يُوقع بَيْنكُم الْعَدَاوَة والبغضاء فِي الْخمر وَالْميسر ويصدكم عَن ذكر الله وَعَن الصَّلَاة فَهَل أَنْتُم مُنْتَهُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran minuman keras dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat, maka berhentilah kamu.” (QS. Al-Ma’idah: 90-91) Adz-Dzahabi rahimahullah, setelah memberikan judul “Dosa Besar Kedua Puluh, yaitu Judi”, dan membawakan dalil ayat di atas, beliau mengatakan, وَالْميسر هُوَ الْقمَار بِأَيّ نوع كَانَ نرد أَو شطرنج أَو فصوص أَو كعاب أَو جوز أَو بيض أَو حَصى أَو غَيره وَهُوَ من أكل أَمْوَال النَّاس بِالْبَاطِلِ الَّذِي نهى الله عَنهُ … “Dan maysir (perjudian) adalah segala bentuk perjudian, baik itu menggunakan dadu, catur, kerikil, biji-bijian, kacang, telur, atau batu, atau yang lainnya. Ini adalah termasuk dalam memakan harta orang lain dengan cara yang batil yang Allah larang.…” [3] Judi online adalah ‘perangkap’ Pembaca yang dirahmati Allah, ketahuilah bahwasanya judi online merupakan sesuatu yang buruk dan berbahaya, lagi berakibat kerugian, namun dihiasi-hiasi oleh setan. Setan menampakkan judi sebagai suatu keberuntungan, padahal Allah Ta’ala menyatakan bahwa keberuntungan dicapai dengan menjauhinya. Allah Ta’ala berfirman, … فَاجْتَنبُوهُ لَعَلَّكُمْ تفلحون “Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah 90) Menurut Isam Ghanem, seorang konsultan teknologi informasi dan transformasi digital, banyak situs judi merupakan perangkap yang sering menjebak pemuda yang ingin cepat kaya. Awalnya, mereka menawarkan keuntungan materi, hingga seseorang terbiasa dan akhirnya kecanduan. Namun, seiring waktu, keuntungan tersebut berubah menjadi kerugian besar. Permainan ini didasarkan pada iming-iming dan dorongan untuk bertaruh lebih besar pada setiap taruhan baru. Akhirnya, uang mereka hilang dan menjadi keuntungan bagi peserta baru. Pendaftaran di permainan ini dilakukan melalui nomor telepon dan pengguna harus menyetor sejumlah uang ke dompet elektronik mereka untuk mendaftar, yang merangsang mereka untuk berpartisipasi lebih cepat. [4] Baca juga: Tipu Daya Judi Slot dan Pinjol Perjudian menyebabkan hilangnya rezeki Ketahuilah bahwasanya dosa memiliki efek buruk yang tercela dan merugikan hati serta tubuh, baik di dunia maupun di akhirat, yang hanya Allah yang mengetahuinya. Di antaranya adalah hilangnya rezeki. Disebutkan dalam sebuah hadis, إنَّ العَبدَ ليُحرَمُ الرِّزقَ بالذَّنبِ يُصيبُه “Seorang hamba bisa kehilangan rezekinya karena dosa yang dilakukannya.” (HR. Ibnu Majah no. 4022) [5] Sebagaimana takwa kepada Allah menarik rezeki, meninggalkan takwa menarik kemiskinan. Rezeki Allah tidak didapatkan dengan cara meninggalkan ketaatan. Maka, bagaimana bisa Anda mengharapkan rezeki dari-Nya, dengan cara berjudi yang merupakan kemaksiatan besar?? Perjudian menyebabkan keterasingan Tidak ada seorang pun dari kita yang senang untuk diasingkan, bahkan ini merupakan bentuk ‘siksaan’. Maka, ketahuilah bahwasanya di antara dampak dari dosa (termasuk di antaranya adalah judi, yang merupakan salah satu dosa besar) adalah keterasingan antara pelaku dosa dengan Allah, dengan keluarganya, dan dengan orang-orang di sekitarnya. Keterasingan dengan Allah Dosa menyebabkan perasaan keterasingan antara pelaku dosa dengan Allah, yang tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan duniawi. Meski semua kenikmatan dunia terkumpul padanya, tidak akan mampu menghilangkan perasaan keterasingan tersebut. Keterasingan dengan keluarga dan orang baik di sekitarnya Dosa juga menyebabkan keterasingan antara pelaku dosa dengan keluarganya, dan dengan orang-orang di sekitarnya, terutama orang-orang baik. Pelaku dosa merasakan keterasingan yang semakin kuat hingga ia menjauhi mereka dan tidak dapat menikmati berkah dari bergaul dengan mereka. Ia akan semakin dekat dengan kelompok setan, sejauh mana ia menjauh dari kelompok Allah. Keterasingan ini bisa mencapai puncaknya sehingga terjadi antara dirinya dan istri, anak-anak, kerabat, bahkan dengan dirinya sendiri. Waki’ meriwayatkan dari Zakariya dari ‘Amir yang berkata, Aisyah menulis kepada Muawiyah, أما بعد : فإن العبد إذا عمل بمعصية الله عد حامده من الناس ذاما “Adapun setelah ini, sesungguhnya seorang hamba ketika melakukan dosa kepada Allah, maka orang-orang yang memujinya akan berbalik mencelanya.” Abu Nu’aim meriwayatkan dari Salim bin Abi Al-Ja’d dari Abu Darda yang berkata, “Hendaklah seseorang berhati-hati agar tidak dilaknat oleh hati orang-orang beriman tanpa ia sadari.” Kemudian ia berkata, “Tahukah kamu, apa penyebabnya?” Saya menjawab, “Tidak.” Ia berkata, إن العبد يخلو بمعاصي الله فيلقي الله بغضه في قلوب المؤمنين من حيث لا يشعر ‘Sesungguhnya seorang hamba melakukan dosa secara sembunyi-sembunyi, maka Allah tanamkan kebencian terhadapnya di hati orang-orang beriman tanpa ia sadari.‘” [6] Segera bertobat sebelum masalah menumpuk Mari segera bertobat, sebelum perkara menjadi rumit, dan masalah menjadi bertumpuk-tumpuk. Ketahuilah bahwasanya Allah menerima tobat hamba-Nya. Allah berfirman, وَهُوَ الَّذِى يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُواْ عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ “Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Asy-Syura: 25) Dan ketahuilah bahwasanya dengan tobat, kita akan mendapatkan kesudahan yang penuh kebahagiaan dan kesenangan. Ibnul Qayyim rahimahullaah berkata, أنّ كلّ تائب لا بدّ له في أوّل توبته من عَصرة وضَغطة في قلبه، من همّ أو غمّ أو ضيق أو حزن، ولو لم يكن إلّا تألّم بفراق محبوبه، فينضغط لذلك وينعصر قلبه، ويضيق صدره؛ فأكثرُ الخلق رجعوا من التوبة ونُكِسوا على رؤوسهم لأجل هذه المحنة. والعارف الموفّق يعلم أنّ الفرحة والسرور واللذّة الحاصلة عقيبَ التوبة تكون على قدر هذه العصرة، فكلّما كانت أقوى وأشدّ كانت الفرحة واللذّة أكمل وأتمّ. “Bahwa setiap orang yang bertobat pasti mengalami suatu bentuk kesulitan dan tekanan di hatinya pada awal tobatnya, berupa: kegundahan, kesedihan, atau kesulitan. Bahkan, jika hanya berupa rasa sakit karena berpisah dengan sesuatu yang dicintai, sehingga hatinya tertekan dan dadanya sesak, sebagian besar orang kembali dari tobat dan terjerumus kembali karena ujian ini. Dan seorang yang berilmu yang beruntung mengetahui bahwa kebahagiaan, kesenangan, dan kenikmatan yang diperoleh setelah tobat akan sebanding dengan kesulitan tersebut. Semakin besar dan berat kesulitannya, semakin lengkap dan sempurna kebahagiaan dan kenikmatannya.“ [7] Demikian, semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya untuk kita semua. Baca juga: Inilah 10 Dalil Haramnya Judi *** Rumdin PPIA Sragen, 13 Muharram 1446 Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: “Ad-Da’ wad Dawa“, oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah. “Al-Kaba’ir” oleh Adz-Dzahabi rahimahullah.   Catatan kaki: [1] Harta yang didapatkan dari perjudian merupakan harta haram. Lihat Fatawa an-Nuur ‘alad Darb oleh Syekh Bin Baz, 19: 302. [2] Potongan dari khotbah Syekh Shalih Al-Fauzan. Selengkapnya: https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/13129 [3] Al-Kaba’ir, hal. 88, lihat juga https://islamqa.info/ar/answers/370655/ [4] https://almsaey.akhbarelyom.com/news/NewDetails/3421341/1/ [5] Derajat hadis ini diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian mensahihkannya, seperti Al-Hakim dan selainnya, dan sebagian mendha’ifkannya, seperti Al-Albani rahimahumullah. Lihat pembahasan tentang penjelasan hadis di https://fiqh.islamonline.net/ [6] Ad-Da’ wad Dawa’, hal. 133-135. [7] Thariqul Hijratain, 2: 529. Tags: judi online

Nasihat untuk Mereka yang Terjerumus dalam Judi Online

Daftar Isi Toggle Harta merupakan fitnahJudi termasuk dosa besarJudi online adalah ‘perangkap’Perjudian menyebabkan hilangnya rezekiPerjudian menyebabkan keterasinganKeterasingan dengan AllahKeterasingan dengan keluarga dan orang baik di sekitarnyaSegera bertobat sebelum masalah menumpuk Dalam era modern ini, perjudian online telah menjadi salah satu bentuk hiburan yang sangat digemari oleh banyak orang. Namun, di balik daya tariknya, hal ini membawa dampak yang sangat merusak bagi individu dan masyarakat. Islam telah dengan tegas melarang praktik judi dalam berbagai bentuknya. Artikel ini bertujuan untuk memberikan nasihat kepada mereka yang terjerat dalam lingkaran kecanduan judi, serta mengingatkan kita semua akan bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkannya. Harta merupakan fitnah Harta merupakan fitnah, ujian dan cobaan, sedikit sekali yang selamat dari tanggung jawab dan konsekuensinya. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ “Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah cobaan dan sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal: 28) Harta telah melimpah pada banyak orang di zaman ini, dalam jumlah yang besar hingga tidak bisa mereka kendalikan. Allah membantu mereka dalam tanggung jawab dan konsekuensinya. Dalam hadis disebutkan, لا تزالٌ قدم عبدي حتى يُسأل عن أربع … وعن ماله من أين اكتسبه وفيما أنفقه. “Kaki seorang hamba tidak akan bergeser hingga ia ditanya tentang empat perkara: (di antaranya tentang) … hartanya, dari mana ia mendapatkannya dan untuk apa ia membelanjakannya?” (HR. Tirmidzi no. 2417, hasan-shahih) Maka, ia akan ditanya dua pertanyaan: Pertama: Dari mana ia mendapatkannya? Apakah dari sumber yang halal dan transaksi yang baik, ataukah dari yang haram seperti riba, pencurian, penipuan, kecurangan, suap, judi, dan sejenisnya dari cara-cara yang haram? Ia akan ditanya tentang setiap dirhamnya. [1] Kedua: Untuk apa ia membelanjakannya? Jika ia mendapatkannya dari yang halal, ia selamat dari masuknya harta haram padanya. Akan tetapi, masih ada pertanyaan dalam apa ia membelanjakannya? Jika ia membelanjakannya dalam ketaatan kepada Allah, dalam hal-hal yang diperbolehkan (mubah), atau dalam kebaikan, maka ia selamat dari akibat keluar dan pembelanjaan hartanya. Namun, jika ia gagal dalam salah satu dari dua hal ini, ia akan binasa. Bagaimana lagi jika ia gagal dalam keduanya, mendapatkan harta dari yang haram dan membelanjakannya dalam yang haram, masuk dan keluarnya menjadi dosa baginya. Banyak orang tidak memperhatikan hal ini. [2] Judi termasuk dosa besar Pembaca yang dirahmati Allah Ta’ala, ketahuilah bahwasanya judi termasuk dosa besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيهَا الَّذين آمنُوا إِنَّمَا الْخمر وَالْميسر والأنصاب والأزلام رِجْس من عمل الشَّيْطَان فَاجْتَنبُوهُ لَعَلَّكُمْ تفلحون إِنَّمَا يُرِيد الشَّيْطَان أَن يُوقع بَيْنكُم الْعَدَاوَة والبغضاء فِي الْخمر وَالْميسر ويصدكم عَن ذكر الله وَعَن الصَّلَاة فَهَل أَنْتُم مُنْتَهُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran minuman keras dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat, maka berhentilah kamu.” (QS. Al-Ma’idah: 90-91) Adz-Dzahabi rahimahullah, setelah memberikan judul “Dosa Besar Kedua Puluh, yaitu Judi”, dan membawakan dalil ayat di atas, beliau mengatakan, وَالْميسر هُوَ الْقمَار بِأَيّ نوع كَانَ نرد أَو شطرنج أَو فصوص أَو كعاب أَو جوز أَو بيض أَو حَصى أَو غَيره وَهُوَ من أكل أَمْوَال النَّاس بِالْبَاطِلِ الَّذِي نهى الله عَنهُ … “Dan maysir (perjudian) adalah segala bentuk perjudian, baik itu menggunakan dadu, catur, kerikil, biji-bijian, kacang, telur, atau batu, atau yang lainnya. Ini adalah termasuk dalam memakan harta orang lain dengan cara yang batil yang Allah larang.…” [3] Judi online adalah ‘perangkap’ Pembaca yang dirahmati Allah, ketahuilah bahwasanya judi online merupakan sesuatu yang buruk dan berbahaya, lagi berakibat kerugian, namun dihiasi-hiasi oleh setan. Setan menampakkan judi sebagai suatu keberuntungan, padahal Allah Ta’ala menyatakan bahwa keberuntungan dicapai dengan menjauhinya. Allah Ta’ala berfirman, … فَاجْتَنبُوهُ لَعَلَّكُمْ تفلحون “Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah 90) Menurut Isam Ghanem, seorang konsultan teknologi informasi dan transformasi digital, banyak situs judi merupakan perangkap yang sering menjebak pemuda yang ingin cepat kaya. Awalnya, mereka menawarkan keuntungan materi, hingga seseorang terbiasa dan akhirnya kecanduan. Namun, seiring waktu, keuntungan tersebut berubah menjadi kerugian besar. Permainan ini didasarkan pada iming-iming dan dorongan untuk bertaruh lebih besar pada setiap taruhan baru. Akhirnya, uang mereka hilang dan menjadi keuntungan bagi peserta baru. Pendaftaran di permainan ini dilakukan melalui nomor telepon dan pengguna harus menyetor sejumlah uang ke dompet elektronik mereka untuk mendaftar, yang merangsang mereka untuk berpartisipasi lebih cepat. [4] Baca juga: Tipu Daya Judi Slot dan Pinjol Perjudian menyebabkan hilangnya rezeki Ketahuilah bahwasanya dosa memiliki efek buruk yang tercela dan merugikan hati serta tubuh, baik di dunia maupun di akhirat, yang hanya Allah yang mengetahuinya. Di antaranya adalah hilangnya rezeki. Disebutkan dalam sebuah hadis, إنَّ العَبدَ ليُحرَمُ الرِّزقَ بالذَّنبِ يُصيبُه “Seorang hamba bisa kehilangan rezekinya karena dosa yang dilakukannya.” (HR. Ibnu Majah no. 4022) [5] Sebagaimana takwa kepada Allah menarik rezeki, meninggalkan takwa menarik kemiskinan. Rezeki Allah tidak didapatkan dengan cara meninggalkan ketaatan. Maka, bagaimana bisa Anda mengharapkan rezeki dari-Nya, dengan cara berjudi yang merupakan kemaksiatan besar?? Perjudian menyebabkan keterasingan Tidak ada seorang pun dari kita yang senang untuk diasingkan, bahkan ini merupakan bentuk ‘siksaan’. Maka, ketahuilah bahwasanya di antara dampak dari dosa (termasuk di antaranya adalah judi, yang merupakan salah satu dosa besar) adalah keterasingan antara pelaku dosa dengan Allah, dengan keluarganya, dan dengan orang-orang di sekitarnya. Keterasingan dengan Allah Dosa menyebabkan perasaan keterasingan antara pelaku dosa dengan Allah, yang tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan duniawi. Meski semua kenikmatan dunia terkumpul padanya, tidak akan mampu menghilangkan perasaan keterasingan tersebut. Keterasingan dengan keluarga dan orang baik di sekitarnya Dosa juga menyebabkan keterasingan antara pelaku dosa dengan keluarganya, dan dengan orang-orang di sekitarnya, terutama orang-orang baik. Pelaku dosa merasakan keterasingan yang semakin kuat hingga ia menjauhi mereka dan tidak dapat menikmati berkah dari bergaul dengan mereka. Ia akan semakin dekat dengan kelompok setan, sejauh mana ia menjauh dari kelompok Allah. Keterasingan ini bisa mencapai puncaknya sehingga terjadi antara dirinya dan istri, anak-anak, kerabat, bahkan dengan dirinya sendiri. Waki’ meriwayatkan dari Zakariya dari ‘Amir yang berkata, Aisyah menulis kepada Muawiyah, أما بعد : فإن العبد إذا عمل بمعصية الله عد حامده من الناس ذاما “Adapun setelah ini, sesungguhnya seorang hamba ketika melakukan dosa kepada Allah, maka orang-orang yang memujinya akan berbalik mencelanya.” Abu Nu’aim meriwayatkan dari Salim bin Abi Al-Ja’d dari Abu Darda yang berkata, “Hendaklah seseorang berhati-hati agar tidak dilaknat oleh hati orang-orang beriman tanpa ia sadari.” Kemudian ia berkata, “Tahukah kamu, apa penyebabnya?” Saya menjawab, “Tidak.” Ia berkata, إن العبد يخلو بمعاصي الله فيلقي الله بغضه في قلوب المؤمنين من حيث لا يشعر ‘Sesungguhnya seorang hamba melakukan dosa secara sembunyi-sembunyi, maka Allah tanamkan kebencian terhadapnya di hati orang-orang beriman tanpa ia sadari.‘” [6] Segera bertobat sebelum masalah menumpuk Mari segera bertobat, sebelum perkara menjadi rumit, dan masalah menjadi bertumpuk-tumpuk. Ketahuilah bahwasanya Allah menerima tobat hamba-Nya. Allah berfirman, وَهُوَ الَّذِى يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُواْ عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ “Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Asy-Syura: 25) Dan ketahuilah bahwasanya dengan tobat, kita akan mendapatkan kesudahan yang penuh kebahagiaan dan kesenangan. Ibnul Qayyim rahimahullaah berkata, أنّ كلّ تائب لا بدّ له في أوّل توبته من عَصرة وضَغطة في قلبه، من همّ أو غمّ أو ضيق أو حزن، ولو لم يكن إلّا تألّم بفراق محبوبه، فينضغط لذلك وينعصر قلبه، ويضيق صدره؛ فأكثرُ الخلق رجعوا من التوبة ونُكِسوا على رؤوسهم لأجل هذه المحنة. والعارف الموفّق يعلم أنّ الفرحة والسرور واللذّة الحاصلة عقيبَ التوبة تكون على قدر هذه العصرة، فكلّما كانت أقوى وأشدّ كانت الفرحة واللذّة أكمل وأتمّ. “Bahwa setiap orang yang bertobat pasti mengalami suatu bentuk kesulitan dan tekanan di hatinya pada awal tobatnya, berupa: kegundahan, kesedihan, atau kesulitan. Bahkan, jika hanya berupa rasa sakit karena berpisah dengan sesuatu yang dicintai, sehingga hatinya tertekan dan dadanya sesak, sebagian besar orang kembali dari tobat dan terjerumus kembali karena ujian ini. Dan seorang yang berilmu yang beruntung mengetahui bahwa kebahagiaan, kesenangan, dan kenikmatan yang diperoleh setelah tobat akan sebanding dengan kesulitan tersebut. Semakin besar dan berat kesulitannya, semakin lengkap dan sempurna kebahagiaan dan kenikmatannya.“ [7] Demikian, semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya untuk kita semua. Baca juga: Inilah 10 Dalil Haramnya Judi *** Rumdin PPIA Sragen, 13 Muharram 1446 Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: “Ad-Da’ wad Dawa“, oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah. “Al-Kaba’ir” oleh Adz-Dzahabi rahimahullah.   Catatan kaki: [1] Harta yang didapatkan dari perjudian merupakan harta haram. Lihat Fatawa an-Nuur ‘alad Darb oleh Syekh Bin Baz, 19: 302. [2] Potongan dari khotbah Syekh Shalih Al-Fauzan. Selengkapnya: https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/13129 [3] Al-Kaba’ir, hal. 88, lihat juga https://islamqa.info/ar/answers/370655/ [4] https://almsaey.akhbarelyom.com/news/NewDetails/3421341/1/ [5] Derajat hadis ini diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian mensahihkannya, seperti Al-Hakim dan selainnya, dan sebagian mendha’ifkannya, seperti Al-Albani rahimahumullah. Lihat pembahasan tentang penjelasan hadis di https://fiqh.islamonline.net/ [6] Ad-Da’ wad Dawa’, hal. 133-135. [7] Thariqul Hijratain, 2: 529. Tags: judi online
Daftar Isi Toggle Harta merupakan fitnahJudi termasuk dosa besarJudi online adalah ‘perangkap’Perjudian menyebabkan hilangnya rezekiPerjudian menyebabkan keterasinganKeterasingan dengan AllahKeterasingan dengan keluarga dan orang baik di sekitarnyaSegera bertobat sebelum masalah menumpuk Dalam era modern ini, perjudian online telah menjadi salah satu bentuk hiburan yang sangat digemari oleh banyak orang. Namun, di balik daya tariknya, hal ini membawa dampak yang sangat merusak bagi individu dan masyarakat. Islam telah dengan tegas melarang praktik judi dalam berbagai bentuknya. Artikel ini bertujuan untuk memberikan nasihat kepada mereka yang terjerat dalam lingkaran kecanduan judi, serta mengingatkan kita semua akan bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkannya. Harta merupakan fitnah Harta merupakan fitnah, ujian dan cobaan, sedikit sekali yang selamat dari tanggung jawab dan konsekuensinya. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ “Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah cobaan dan sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal: 28) Harta telah melimpah pada banyak orang di zaman ini, dalam jumlah yang besar hingga tidak bisa mereka kendalikan. Allah membantu mereka dalam tanggung jawab dan konsekuensinya. Dalam hadis disebutkan, لا تزالٌ قدم عبدي حتى يُسأل عن أربع … وعن ماله من أين اكتسبه وفيما أنفقه. “Kaki seorang hamba tidak akan bergeser hingga ia ditanya tentang empat perkara: (di antaranya tentang) … hartanya, dari mana ia mendapatkannya dan untuk apa ia membelanjakannya?” (HR. Tirmidzi no. 2417, hasan-shahih) Maka, ia akan ditanya dua pertanyaan: Pertama: Dari mana ia mendapatkannya? Apakah dari sumber yang halal dan transaksi yang baik, ataukah dari yang haram seperti riba, pencurian, penipuan, kecurangan, suap, judi, dan sejenisnya dari cara-cara yang haram? Ia akan ditanya tentang setiap dirhamnya. [1] Kedua: Untuk apa ia membelanjakannya? Jika ia mendapatkannya dari yang halal, ia selamat dari masuknya harta haram padanya. Akan tetapi, masih ada pertanyaan dalam apa ia membelanjakannya? Jika ia membelanjakannya dalam ketaatan kepada Allah, dalam hal-hal yang diperbolehkan (mubah), atau dalam kebaikan, maka ia selamat dari akibat keluar dan pembelanjaan hartanya. Namun, jika ia gagal dalam salah satu dari dua hal ini, ia akan binasa. Bagaimana lagi jika ia gagal dalam keduanya, mendapatkan harta dari yang haram dan membelanjakannya dalam yang haram, masuk dan keluarnya menjadi dosa baginya. Banyak orang tidak memperhatikan hal ini. [2] Judi termasuk dosa besar Pembaca yang dirahmati Allah Ta’ala, ketahuilah bahwasanya judi termasuk dosa besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيهَا الَّذين آمنُوا إِنَّمَا الْخمر وَالْميسر والأنصاب والأزلام رِجْس من عمل الشَّيْطَان فَاجْتَنبُوهُ لَعَلَّكُمْ تفلحون إِنَّمَا يُرِيد الشَّيْطَان أَن يُوقع بَيْنكُم الْعَدَاوَة والبغضاء فِي الْخمر وَالْميسر ويصدكم عَن ذكر الله وَعَن الصَّلَاة فَهَل أَنْتُم مُنْتَهُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran minuman keras dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat, maka berhentilah kamu.” (QS. Al-Ma’idah: 90-91) Adz-Dzahabi rahimahullah, setelah memberikan judul “Dosa Besar Kedua Puluh, yaitu Judi”, dan membawakan dalil ayat di atas, beliau mengatakan, وَالْميسر هُوَ الْقمَار بِأَيّ نوع كَانَ نرد أَو شطرنج أَو فصوص أَو كعاب أَو جوز أَو بيض أَو حَصى أَو غَيره وَهُوَ من أكل أَمْوَال النَّاس بِالْبَاطِلِ الَّذِي نهى الله عَنهُ … “Dan maysir (perjudian) adalah segala bentuk perjudian, baik itu menggunakan dadu, catur, kerikil, biji-bijian, kacang, telur, atau batu, atau yang lainnya. Ini adalah termasuk dalam memakan harta orang lain dengan cara yang batil yang Allah larang.…” [3] Judi online adalah ‘perangkap’ Pembaca yang dirahmati Allah, ketahuilah bahwasanya judi online merupakan sesuatu yang buruk dan berbahaya, lagi berakibat kerugian, namun dihiasi-hiasi oleh setan. Setan menampakkan judi sebagai suatu keberuntungan, padahal Allah Ta’ala menyatakan bahwa keberuntungan dicapai dengan menjauhinya. Allah Ta’ala berfirman, … فَاجْتَنبُوهُ لَعَلَّكُمْ تفلحون “Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah 90) Menurut Isam Ghanem, seorang konsultan teknologi informasi dan transformasi digital, banyak situs judi merupakan perangkap yang sering menjebak pemuda yang ingin cepat kaya. Awalnya, mereka menawarkan keuntungan materi, hingga seseorang terbiasa dan akhirnya kecanduan. Namun, seiring waktu, keuntungan tersebut berubah menjadi kerugian besar. Permainan ini didasarkan pada iming-iming dan dorongan untuk bertaruh lebih besar pada setiap taruhan baru. Akhirnya, uang mereka hilang dan menjadi keuntungan bagi peserta baru. Pendaftaran di permainan ini dilakukan melalui nomor telepon dan pengguna harus menyetor sejumlah uang ke dompet elektronik mereka untuk mendaftar, yang merangsang mereka untuk berpartisipasi lebih cepat. [4] Baca juga: Tipu Daya Judi Slot dan Pinjol Perjudian menyebabkan hilangnya rezeki Ketahuilah bahwasanya dosa memiliki efek buruk yang tercela dan merugikan hati serta tubuh, baik di dunia maupun di akhirat, yang hanya Allah yang mengetahuinya. Di antaranya adalah hilangnya rezeki. Disebutkan dalam sebuah hadis, إنَّ العَبدَ ليُحرَمُ الرِّزقَ بالذَّنبِ يُصيبُه “Seorang hamba bisa kehilangan rezekinya karena dosa yang dilakukannya.” (HR. Ibnu Majah no. 4022) [5] Sebagaimana takwa kepada Allah menarik rezeki, meninggalkan takwa menarik kemiskinan. Rezeki Allah tidak didapatkan dengan cara meninggalkan ketaatan. Maka, bagaimana bisa Anda mengharapkan rezeki dari-Nya, dengan cara berjudi yang merupakan kemaksiatan besar?? Perjudian menyebabkan keterasingan Tidak ada seorang pun dari kita yang senang untuk diasingkan, bahkan ini merupakan bentuk ‘siksaan’. Maka, ketahuilah bahwasanya di antara dampak dari dosa (termasuk di antaranya adalah judi, yang merupakan salah satu dosa besar) adalah keterasingan antara pelaku dosa dengan Allah, dengan keluarganya, dan dengan orang-orang di sekitarnya. Keterasingan dengan Allah Dosa menyebabkan perasaan keterasingan antara pelaku dosa dengan Allah, yang tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan duniawi. Meski semua kenikmatan dunia terkumpul padanya, tidak akan mampu menghilangkan perasaan keterasingan tersebut. Keterasingan dengan keluarga dan orang baik di sekitarnya Dosa juga menyebabkan keterasingan antara pelaku dosa dengan keluarganya, dan dengan orang-orang di sekitarnya, terutama orang-orang baik. Pelaku dosa merasakan keterasingan yang semakin kuat hingga ia menjauhi mereka dan tidak dapat menikmati berkah dari bergaul dengan mereka. Ia akan semakin dekat dengan kelompok setan, sejauh mana ia menjauh dari kelompok Allah. Keterasingan ini bisa mencapai puncaknya sehingga terjadi antara dirinya dan istri, anak-anak, kerabat, bahkan dengan dirinya sendiri. Waki’ meriwayatkan dari Zakariya dari ‘Amir yang berkata, Aisyah menulis kepada Muawiyah, أما بعد : فإن العبد إذا عمل بمعصية الله عد حامده من الناس ذاما “Adapun setelah ini, sesungguhnya seorang hamba ketika melakukan dosa kepada Allah, maka orang-orang yang memujinya akan berbalik mencelanya.” Abu Nu’aim meriwayatkan dari Salim bin Abi Al-Ja’d dari Abu Darda yang berkata, “Hendaklah seseorang berhati-hati agar tidak dilaknat oleh hati orang-orang beriman tanpa ia sadari.” Kemudian ia berkata, “Tahukah kamu, apa penyebabnya?” Saya menjawab, “Tidak.” Ia berkata, إن العبد يخلو بمعاصي الله فيلقي الله بغضه في قلوب المؤمنين من حيث لا يشعر ‘Sesungguhnya seorang hamba melakukan dosa secara sembunyi-sembunyi, maka Allah tanamkan kebencian terhadapnya di hati orang-orang beriman tanpa ia sadari.‘” [6] Segera bertobat sebelum masalah menumpuk Mari segera bertobat, sebelum perkara menjadi rumit, dan masalah menjadi bertumpuk-tumpuk. Ketahuilah bahwasanya Allah menerima tobat hamba-Nya. Allah berfirman, وَهُوَ الَّذِى يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُواْ عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ “Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Asy-Syura: 25) Dan ketahuilah bahwasanya dengan tobat, kita akan mendapatkan kesudahan yang penuh kebahagiaan dan kesenangan. Ibnul Qayyim rahimahullaah berkata, أنّ كلّ تائب لا بدّ له في أوّل توبته من عَصرة وضَغطة في قلبه، من همّ أو غمّ أو ضيق أو حزن، ولو لم يكن إلّا تألّم بفراق محبوبه، فينضغط لذلك وينعصر قلبه، ويضيق صدره؛ فأكثرُ الخلق رجعوا من التوبة ونُكِسوا على رؤوسهم لأجل هذه المحنة. والعارف الموفّق يعلم أنّ الفرحة والسرور واللذّة الحاصلة عقيبَ التوبة تكون على قدر هذه العصرة، فكلّما كانت أقوى وأشدّ كانت الفرحة واللذّة أكمل وأتمّ. “Bahwa setiap orang yang bertobat pasti mengalami suatu bentuk kesulitan dan tekanan di hatinya pada awal tobatnya, berupa: kegundahan, kesedihan, atau kesulitan. Bahkan, jika hanya berupa rasa sakit karena berpisah dengan sesuatu yang dicintai, sehingga hatinya tertekan dan dadanya sesak, sebagian besar orang kembali dari tobat dan terjerumus kembali karena ujian ini. Dan seorang yang berilmu yang beruntung mengetahui bahwa kebahagiaan, kesenangan, dan kenikmatan yang diperoleh setelah tobat akan sebanding dengan kesulitan tersebut. Semakin besar dan berat kesulitannya, semakin lengkap dan sempurna kebahagiaan dan kenikmatannya.“ [7] Demikian, semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya untuk kita semua. Baca juga: Inilah 10 Dalil Haramnya Judi *** Rumdin PPIA Sragen, 13 Muharram 1446 Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: “Ad-Da’ wad Dawa“, oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah. “Al-Kaba’ir” oleh Adz-Dzahabi rahimahullah.   Catatan kaki: [1] Harta yang didapatkan dari perjudian merupakan harta haram. Lihat Fatawa an-Nuur ‘alad Darb oleh Syekh Bin Baz, 19: 302. [2] Potongan dari khotbah Syekh Shalih Al-Fauzan. Selengkapnya: https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/13129 [3] Al-Kaba’ir, hal. 88, lihat juga https://islamqa.info/ar/answers/370655/ [4] https://almsaey.akhbarelyom.com/news/NewDetails/3421341/1/ [5] Derajat hadis ini diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian mensahihkannya, seperti Al-Hakim dan selainnya, dan sebagian mendha’ifkannya, seperti Al-Albani rahimahumullah. Lihat pembahasan tentang penjelasan hadis di https://fiqh.islamonline.net/ [6] Ad-Da’ wad Dawa’, hal. 133-135. [7] Thariqul Hijratain, 2: 529. Tags: judi online


Daftar Isi Toggle Harta merupakan fitnahJudi termasuk dosa besarJudi online adalah ‘perangkap’Perjudian menyebabkan hilangnya rezekiPerjudian menyebabkan keterasinganKeterasingan dengan AllahKeterasingan dengan keluarga dan orang baik di sekitarnyaSegera bertobat sebelum masalah menumpuk Dalam era modern ini, perjudian online telah menjadi salah satu bentuk hiburan yang sangat digemari oleh banyak orang. Namun, di balik daya tariknya, hal ini membawa dampak yang sangat merusak bagi individu dan masyarakat. Islam telah dengan tegas melarang praktik judi dalam berbagai bentuknya. Artikel ini bertujuan untuk memberikan nasihat kepada mereka yang terjerat dalam lingkaran kecanduan judi, serta mengingatkan kita semua akan bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkannya. Harta merupakan fitnah Harta merupakan fitnah, ujian dan cobaan, sedikit sekali yang selamat dari tanggung jawab dan konsekuensinya. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ “Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah cobaan dan sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal: 28) Harta telah melimpah pada banyak orang di zaman ini, dalam jumlah yang besar hingga tidak bisa mereka kendalikan. Allah membantu mereka dalam tanggung jawab dan konsekuensinya. Dalam hadis disebutkan, لا تزالٌ قدم عبدي حتى يُسأل عن أربع … وعن ماله من أين اكتسبه وفيما أنفقه. “Kaki seorang hamba tidak akan bergeser hingga ia ditanya tentang empat perkara: (di antaranya tentang) … hartanya, dari mana ia mendapatkannya dan untuk apa ia membelanjakannya?” (HR. Tirmidzi no. 2417, hasan-shahih) Maka, ia akan ditanya dua pertanyaan: Pertama: Dari mana ia mendapatkannya? Apakah dari sumber yang halal dan transaksi yang baik, ataukah dari yang haram seperti riba, pencurian, penipuan, kecurangan, suap, judi, dan sejenisnya dari cara-cara yang haram? Ia akan ditanya tentang setiap dirhamnya. [1] Kedua: Untuk apa ia membelanjakannya? Jika ia mendapatkannya dari yang halal, ia selamat dari masuknya harta haram padanya. Akan tetapi, masih ada pertanyaan dalam apa ia membelanjakannya? Jika ia membelanjakannya dalam ketaatan kepada Allah, dalam hal-hal yang diperbolehkan (mubah), atau dalam kebaikan, maka ia selamat dari akibat keluar dan pembelanjaan hartanya. Namun, jika ia gagal dalam salah satu dari dua hal ini, ia akan binasa. Bagaimana lagi jika ia gagal dalam keduanya, mendapatkan harta dari yang haram dan membelanjakannya dalam yang haram, masuk dan keluarnya menjadi dosa baginya. Banyak orang tidak memperhatikan hal ini. [2] Judi termasuk dosa besar Pembaca yang dirahmati Allah Ta’ala, ketahuilah bahwasanya judi termasuk dosa besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيهَا الَّذين آمنُوا إِنَّمَا الْخمر وَالْميسر والأنصاب والأزلام رِجْس من عمل الشَّيْطَان فَاجْتَنبُوهُ لَعَلَّكُمْ تفلحون إِنَّمَا يُرِيد الشَّيْطَان أَن يُوقع بَيْنكُم الْعَدَاوَة والبغضاء فِي الْخمر وَالْميسر ويصدكم عَن ذكر الله وَعَن الصَّلَاة فَهَل أَنْتُم مُنْتَهُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran minuman keras dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat, maka berhentilah kamu.” (QS. Al-Ma’idah: 90-91) Adz-Dzahabi rahimahullah, setelah memberikan judul “Dosa Besar Kedua Puluh, yaitu Judi”, dan membawakan dalil ayat di atas, beliau mengatakan, وَالْميسر هُوَ الْقمَار بِأَيّ نوع كَانَ نرد أَو شطرنج أَو فصوص أَو كعاب أَو جوز أَو بيض أَو حَصى أَو غَيره وَهُوَ من أكل أَمْوَال النَّاس بِالْبَاطِلِ الَّذِي نهى الله عَنهُ … “Dan maysir (perjudian) adalah segala bentuk perjudian, baik itu menggunakan dadu, catur, kerikil, biji-bijian, kacang, telur, atau batu, atau yang lainnya. Ini adalah termasuk dalam memakan harta orang lain dengan cara yang batil yang Allah larang.…” [3] Judi online adalah ‘perangkap’ Pembaca yang dirahmati Allah, ketahuilah bahwasanya judi online merupakan sesuatu yang buruk dan berbahaya, lagi berakibat kerugian, namun dihiasi-hiasi oleh setan. Setan menampakkan judi sebagai suatu keberuntungan, padahal Allah Ta’ala menyatakan bahwa keberuntungan dicapai dengan menjauhinya. Allah Ta’ala berfirman, … فَاجْتَنبُوهُ لَعَلَّكُمْ تفلحون “Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah 90) Menurut Isam Ghanem, seorang konsultan teknologi informasi dan transformasi digital, banyak situs judi merupakan perangkap yang sering menjebak pemuda yang ingin cepat kaya. Awalnya, mereka menawarkan keuntungan materi, hingga seseorang terbiasa dan akhirnya kecanduan. Namun, seiring waktu, keuntungan tersebut berubah menjadi kerugian besar. Permainan ini didasarkan pada iming-iming dan dorongan untuk bertaruh lebih besar pada setiap taruhan baru. Akhirnya, uang mereka hilang dan menjadi keuntungan bagi peserta baru. Pendaftaran di permainan ini dilakukan melalui nomor telepon dan pengguna harus menyetor sejumlah uang ke dompet elektronik mereka untuk mendaftar, yang merangsang mereka untuk berpartisipasi lebih cepat. [4] Baca juga: Tipu Daya Judi Slot dan Pinjol Perjudian menyebabkan hilangnya rezeki Ketahuilah bahwasanya dosa memiliki efek buruk yang tercela dan merugikan hati serta tubuh, baik di dunia maupun di akhirat, yang hanya Allah yang mengetahuinya. Di antaranya adalah hilangnya rezeki. Disebutkan dalam sebuah hadis, إنَّ العَبدَ ليُحرَمُ الرِّزقَ بالذَّنبِ يُصيبُه “Seorang hamba bisa kehilangan rezekinya karena dosa yang dilakukannya.” (HR. Ibnu Majah no. 4022) [5] Sebagaimana takwa kepada Allah menarik rezeki, meninggalkan takwa menarik kemiskinan. Rezeki Allah tidak didapatkan dengan cara meninggalkan ketaatan. Maka, bagaimana bisa Anda mengharapkan rezeki dari-Nya, dengan cara berjudi yang merupakan kemaksiatan besar?? Perjudian menyebabkan keterasingan Tidak ada seorang pun dari kita yang senang untuk diasingkan, bahkan ini merupakan bentuk ‘siksaan’. Maka, ketahuilah bahwasanya di antara dampak dari dosa (termasuk di antaranya adalah judi, yang merupakan salah satu dosa besar) adalah keterasingan antara pelaku dosa dengan Allah, dengan keluarganya, dan dengan orang-orang di sekitarnya. Keterasingan dengan Allah Dosa menyebabkan perasaan keterasingan antara pelaku dosa dengan Allah, yang tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan duniawi. Meski semua kenikmatan dunia terkumpul padanya, tidak akan mampu menghilangkan perasaan keterasingan tersebut. Keterasingan dengan keluarga dan orang baik di sekitarnya Dosa juga menyebabkan keterasingan antara pelaku dosa dengan keluarganya, dan dengan orang-orang di sekitarnya, terutama orang-orang baik. Pelaku dosa merasakan keterasingan yang semakin kuat hingga ia menjauhi mereka dan tidak dapat menikmati berkah dari bergaul dengan mereka. Ia akan semakin dekat dengan kelompok setan, sejauh mana ia menjauh dari kelompok Allah. Keterasingan ini bisa mencapai puncaknya sehingga terjadi antara dirinya dan istri, anak-anak, kerabat, bahkan dengan dirinya sendiri. Waki’ meriwayatkan dari Zakariya dari ‘Amir yang berkata, Aisyah menulis kepada Muawiyah, أما بعد : فإن العبد إذا عمل بمعصية الله عد حامده من الناس ذاما “Adapun setelah ini, sesungguhnya seorang hamba ketika melakukan dosa kepada Allah, maka orang-orang yang memujinya akan berbalik mencelanya.” Abu Nu’aim meriwayatkan dari Salim bin Abi Al-Ja’d dari Abu Darda yang berkata, “Hendaklah seseorang berhati-hati agar tidak dilaknat oleh hati orang-orang beriman tanpa ia sadari.” Kemudian ia berkata, “Tahukah kamu, apa penyebabnya?” Saya menjawab, “Tidak.” Ia berkata, إن العبد يخلو بمعاصي الله فيلقي الله بغضه في قلوب المؤمنين من حيث لا يشعر ‘Sesungguhnya seorang hamba melakukan dosa secara sembunyi-sembunyi, maka Allah tanamkan kebencian terhadapnya di hati orang-orang beriman tanpa ia sadari.‘” [6] Segera bertobat sebelum masalah menumpuk Mari segera bertobat, sebelum perkara menjadi rumit, dan masalah menjadi bertumpuk-tumpuk. Ketahuilah bahwasanya Allah menerima tobat hamba-Nya. Allah berfirman, وَهُوَ الَّذِى يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُواْ عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ “Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Asy-Syura: 25) Dan ketahuilah bahwasanya dengan tobat, kita akan mendapatkan kesudahan yang penuh kebahagiaan dan kesenangan. Ibnul Qayyim rahimahullaah berkata, أنّ كلّ تائب لا بدّ له في أوّل توبته من عَصرة وضَغطة في قلبه، من همّ أو غمّ أو ضيق أو حزن، ولو لم يكن إلّا تألّم بفراق محبوبه، فينضغط لذلك وينعصر قلبه، ويضيق صدره؛ فأكثرُ الخلق رجعوا من التوبة ونُكِسوا على رؤوسهم لأجل هذه المحنة. والعارف الموفّق يعلم أنّ الفرحة والسرور واللذّة الحاصلة عقيبَ التوبة تكون على قدر هذه العصرة، فكلّما كانت أقوى وأشدّ كانت الفرحة واللذّة أكمل وأتمّ. “Bahwa setiap orang yang bertobat pasti mengalami suatu bentuk kesulitan dan tekanan di hatinya pada awal tobatnya, berupa: kegundahan, kesedihan, atau kesulitan. Bahkan, jika hanya berupa rasa sakit karena berpisah dengan sesuatu yang dicintai, sehingga hatinya tertekan dan dadanya sesak, sebagian besar orang kembali dari tobat dan terjerumus kembali karena ujian ini. Dan seorang yang berilmu yang beruntung mengetahui bahwa kebahagiaan, kesenangan, dan kenikmatan yang diperoleh setelah tobat akan sebanding dengan kesulitan tersebut. Semakin besar dan berat kesulitannya, semakin lengkap dan sempurna kebahagiaan dan kenikmatannya.“ [7] Demikian, semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya untuk kita semua. Baca juga: Inilah 10 Dalil Haramnya Judi *** Rumdin PPIA Sragen, 13 Muharram 1446 Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: “Ad-Da’ wad Dawa“, oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah. “Al-Kaba’ir” oleh Adz-Dzahabi rahimahullah.   Catatan kaki: [1] Harta yang didapatkan dari perjudian merupakan harta haram. Lihat Fatawa an-Nuur ‘alad Darb oleh Syekh Bin Baz, 19: 302. [2] Potongan dari khotbah Syekh Shalih Al-Fauzan. Selengkapnya: https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/13129 [3] Al-Kaba’ir, hal. 88, lihat juga https://islamqa.info/ar/answers/370655/ [4] https://almsaey.akhbarelyom.com/news/NewDetails/3421341/1/ [5] Derajat hadis ini diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian mensahihkannya, seperti Al-Hakim dan selainnya, dan sebagian mendha’ifkannya, seperti Al-Albani rahimahumullah. Lihat pembahasan tentang penjelasan hadis di https://fiqh.islamonline.net/ [6] Ad-Da’ wad Dawa’, hal. 133-135. [7] Thariqul Hijratain, 2: 529. Tags: judi online

Serahkan Semua Masalahmu kepada Allah

Musibah dan benacana adalah di antara sebab yang Allah datangkan agar orang-orang yang sombong itu kembali menuju Allah Ta’ala. Kesombongannya menjadi hancur dan patah berkeping-keping. Ada seseorang yang puas dengan pencapaian dirinya dengan gemerlap dunia, merasa sombong dan tidak butuh kepada Allah, lalu Allah turunkan sakit stroke sehingga dia pun tidak berdaya, tidak bisa apa-apa. Inilah cara Allah agar orang-orang yang sombong itu kembali kepada kebenaran. Sebaliknya, jika Allah menginginkan keburukan, maka Allah biarkan dia dengan kesombongan dan keangkuhannya. Oleh karena itu, setiap kita mendapati sebuah ujian, maka pikirkanlah hal ini. Jangan hanya memikirkan apakah masalah itu selesai atau tidak (belum) selesai. Akan tetapi, renungkanlah, jangan-jangan selama ini kita mengandalkan kecerdasan, insting, logika, dan keangkuhan kita? Padahal, Allah Ta’ala ingin agar kita menyerahkan segala sesuatunya kepada Allah, menggantungkan diri kepada Allah. Kita merasa kerdil dan lemah di hadapan Allah Ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, فإن العارفين كلهم مجمعون على أن التوفيق أن لا يكلك الله تعالى إلى نفسك والخذلان أن يكلك الله تعالى إلى نفسك فمن أراد الله به خيرا فتح له باب الذل والانكسار ودوام اللجأ إلى الله تعالى والافتقار إليه ورؤية عيوب نفسه وجهلها وعدوانها ومشاهدة فضل ربه وإحسانه ورحمته وجوده وبره وغناه وحمده “Sesungguhnya para ulama (yang mengenal Allah) seluruhnya sepakat bahwa taufik adalah ketika Allah Ta’ala tidak menyerahkanmu kepada dirimu sendiri. Dan khudlan (keterpurukan, lawan dari taufik, pent.) adalah ketika Allah Ta’ala menyerahkanmu kepada dirimu sendiri (Allah jadikan manusia bersandar kepada dirinya sendiri, pent.). Siapa saja yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan membukakan baginya pintu kehinaan, kerendahan hati, dan terus-menerus berlindung kepada Allah Ta’ala serta merasa butuh kepada-Nya, melihat cacat dan kebodohan dirinya serta kejahatannya, dan menyaksikan keutamaan Tuhannya, kebaikan-Nya, rahmat-Nya, kemurahan-Nya, kebaikan-Nya, kekayaan-Nya, serta pujian kepada-Nya.” (Al-Wabil Ash-Shayyib, 1: 11) Kunci dari setiap masalah yang kita hadapi adalah adanya taufik dari Allah Ta’ala. Kalau Allah memberikan taufik, selesailah masalah kita, Allah berikan solusi dari masalah yang kita alami. Allah Ta’ala akan selesaikan masalah-masalah itu dari arah yang tidak kita sangka-sangka dan tidak kita duga-duga. Kita berusaha berjalan di dalam koridor syariat. Ketika syariat menunjukkan ke arah kanan, maka kita berjalan ke kanan, meskipun perasaan kita ingin melangkah ke kiri. Bulatkanlah takad, lalu bertawakal kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ “Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran: 159) Renungkanlah petunjuk Allah di atas. Setelah seorang hamba membulatkan tekad, apa yang Allah perintahkan? Apakah Allah perintahkan untuk mengandalkan logika, intuisi, dan perasaan kita semata? Tidak. Akan tetapi, Allah perintahkan hamba tersebut untuk bertawakal kepada Allah. Hal ini karena manusia itu diciptakan dalam keadaan lemah, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَخُلِقَ الإِنسَانُ ضَعِيفاً “Dan manusia itu diciptakan bersifat lemah.” (QS. An-Nisa’: 28) Setinggi apapun IQ dan sebanyak apapun pengalaman dan skill kita, Allah jelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dalam kondisi lemah. Renungkanlah kisah Fir’aun, orang yang memiliki kekuatan dan kekuasaan. Namun, ketika dia mengejar Nabi Musa ‘alaihis salaam, dia memilih untuk masuk ke dalam lautan yang telah dibelah oleh Nabi Musa ‘alaihis salaam. Padahal, orang yang cerdas tentu akan berpikir, kalau Nabi Musa mampu membelah lautan, tentu dia juga akan mampu menutupnya kembali. Akan tetapi, demikianlah ego Fir’aun, dia tetap masuk ke dalam lautan mengejar Nabi Musa, sehingga pada akhirnya dia pun tenggelam di lautan dengan segala kesombongannya. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan petunjuk kepada kita untuk membaca doa ini di setiap pagi dan petang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ما يمنعُكِ أن تسمَعي ما أُوصيكِ به ؟ أن تقولي إذا أصبحْتِ و إذا أمسَيتِ : يا حيُّ يا قيُّومُ برحمتِك أستغيثُ ، أَصلِحْ لي شأني كلَّه ، و لا تَكِلْني إلى نفسي طرفةَ عَيْنٍ “Apa yang menghalangimu untuk mendengar apa yang aku wasiatkan kepadamu? Yaitu, katakanlah ketika pagi dan petang, ‘Ya Hayyu, Ya Qayyum, birahmatika astaghits. Ashlihlii sya’ni kullah, walaa takilnii ila nafsii tharfata ‘ain.’ (Wahai Dzat Yang Mahahidup dan Yang Maha berdiri sendiri, dengan rahmat-Mu, aku memohon pertolongan. Perbaikilah seluruh urusanku dan janganlah Engkau menyerahkanku kepada diriku sendiri walaupun hanya sekejap mata).” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 10405, Al-Bazzar no. 6368, dan Ibn As-Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wal-Lailah no. 48) Sekali lagi, kunci dari setiap masalah adalah bertawakal kepada Allah. Dan awal dari mimpi buruk kita adalah ketika kita bertumpu dan bersandar kepada diri kita sendiri. Baca juga: Di Balik Musibah yang Menimpa *** @24 Dzulhijah 1445/ 1 Juli 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari ceramah Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri hafizhahullah di tautan ini: https://www.youtube.com/watch?v=SBvlxs-caoI&t=337s Tags: masalah hidup

Serahkan Semua Masalahmu kepada Allah

Musibah dan benacana adalah di antara sebab yang Allah datangkan agar orang-orang yang sombong itu kembali menuju Allah Ta’ala. Kesombongannya menjadi hancur dan patah berkeping-keping. Ada seseorang yang puas dengan pencapaian dirinya dengan gemerlap dunia, merasa sombong dan tidak butuh kepada Allah, lalu Allah turunkan sakit stroke sehingga dia pun tidak berdaya, tidak bisa apa-apa. Inilah cara Allah agar orang-orang yang sombong itu kembali kepada kebenaran. Sebaliknya, jika Allah menginginkan keburukan, maka Allah biarkan dia dengan kesombongan dan keangkuhannya. Oleh karena itu, setiap kita mendapati sebuah ujian, maka pikirkanlah hal ini. Jangan hanya memikirkan apakah masalah itu selesai atau tidak (belum) selesai. Akan tetapi, renungkanlah, jangan-jangan selama ini kita mengandalkan kecerdasan, insting, logika, dan keangkuhan kita? Padahal, Allah Ta’ala ingin agar kita menyerahkan segala sesuatunya kepada Allah, menggantungkan diri kepada Allah. Kita merasa kerdil dan lemah di hadapan Allah Ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, فإن العارفين كلهم مجمعون على أن التوفيق أن لا يكلك الله تعالى إلى نفسك والخذلان أن يكلك الله تعالى إلى نفسك فمن أراد الله به خيرا فتح له باب الذل والانكسار ودوام اللجأ إلى الله تعالى والافتقار إليه ورؤية عيوب نفسه وجهلها وعدوانها ومشاهدة فضل ربه وإحسانه ورحمته وجوده وبره وغناه وحمده “Sesungguhnya para ulama (yang mengenal Allah) seluruhnya sepakat bahwa taufik adalah ketika Allah Ta’ala tidak menyerahkanmu kepada dirimu sendiri. Dan khudlan (keterpurukan, lawan dari taufik, pent.) adalah ketika Allah Ta’ala menyerahkanmu kepada dirimu sendiri (Allah jadikan manusia bersandar kepada dirinya sendiri, pent.). Siapa saja yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan membukakan baginya pintu kehinaan, kerendahan hati, dan terus-menerus berlindung kepada Allah Ta’ala serta merasa butuh kepada-Nya, melihat cacat dan kebodohan dirinya serta kejahatannya, dan menyaksikan keutamaan Tuhannya, kebaikan-Nya, rahmat-Nya, kemurahan-Nya, kebaikan-Nya, kekayaan-Nya, serta pujian kepada-Nya.” (Al-Wabil Ash-Shayyib, 1: 11) Kunci dari setiap masalah yang kita hadapi adalah adanya taufik dari Allah Ta’ala. Kalau Allah memberikan taufik, selesailah masalah kita, Allah berikan solusi dari masalah yang kita alami. Allah Ta’ala akan selesaikan masalah-masalah itu dari arah yang tidak kita sangka-sangka dan tidak kita duga-duga. Kita berusaha berjalan di dalam koridor syariat. Ketika syariat menunjukkan ke arah kanan, maka kita berjalan ke kanan, meskipun perasaan kita ingin melangkah ke kiri. Bulatkanlah takad, lalu bertawakal kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ “Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran: 159) Renungkanlah petunjuk Allah di atas. Setelah seorang hamba membulatkan tekad, apa yang Allah perintahkan? Apakah Allah perintahkan untuk mengandalkan logika, intuisi, dan perasaan kita semata? Tidak. Akan tetapi, Allah perintahkan hamba tersebut untuk bertawakal kepada Allah. Hal ini karena manusia itu diciptakan dalam keadaan lemah, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَخُلِقَ الإِنسَانُ ضَعِيفاً “Dan manusia itu diciptakan bersifat lemah.” (QS. An-Nisa’: 28) Setinggi apapun IQ dan sebanyak apapun pengalaman dan skill kita, Allah jelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dalam kondisi lemah. Renungkanlah kisah Fir’aun, orang yang memiliki kekuatan dan kekuasaan. Namun, ketika dia mengejar Nabi Musa ‘alaihis salaam, dia memilih untuk masuk ke dalam lautan yang telah dibelah oleh Nabi Musa ‘alaihis salaam. Padahal, orang yang cerdas tentu akan berpikir, kalau Nabi Musa mampu membelah lautan, tentu dia juga akan mampu menutupnya kembali. Akan tetapi, demikianlah ego Fir’aun, dia tetap masuk ke dalam lautan mengejar Nabi Musa, sehingga pada akhirnya dia pun tenggelam di lautan dengan segala kesombongannya. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan petunjuk kepada kita untuk membaca doa ini di setiap pagi dan petang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ما يمنعُكِ أن تسمَعي ما أُوصيكِ به ؟ أن تقولي إذا أصبحْتِ و إذا أمسَيتِ : يا حيُّ يا قيُّومُ برحمتِك أستغيثُ ، أَصلِحْ لي شأني كلَّه ، و لا تَكِلْني إلى نفسي طرفةَ عَيْنٍ “Apa yang menghalangimu untuk mendengar apa yang aku wasiatkan kepadamu? Yaitu, katakanlah ketika pagi dan petang, ‘Ya Hayyu, Ya Qayyum, birahmatika astaghits. Ashlihlii sya’ni kullah, walaa takilnii ila nafsii tharfata ‘ain.’ (Wahai Dzat Yang Mahahidup dan Yang Maha berdiri sendiri, dengan rahmat-Mu, aku memohon pertolongan. Perbaikilah seluruh urusanku dan janganlah Engkau menyerahkanku kepada diriku sendiri walaupun hanya sekejap mata).” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 10405, Al-Bazzar no. 6368, dan Ibn As-Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wal-Lailah no. 48) Sekali lagi, kunci dari setiap masalah adalah bertawakal kepada Allah. Dan awal dari mimpi buruk kita adalah ketika kita bertumpu dan bersandar kepada diri kita sendiri. Baca juga: Di Balik Musibah yang Menimpa *** @24 Dzulhijah 1445/ 1 Juli 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari ceramah Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri hafizhahullah di tautan ini: https://www.youtube.com/watch?v=SBvlxs-caoI&t=337s Tags: masalah hidup
Musibah dan benacana adalah di antara sebab yang Allah datangkan agar orang-orang yang sombong itu kembali menuju Allah Ta’ala. Kesombongannya menjadi hancur dan patah berkeping-keping. Ada seseorang yang puas dengan pencapaian dirinya dengan gemerlap dunia, merasa sombong dan tidak butuh kepada Allah, lalu Allah turunkan sakit stroke sehingga dia pun tidak berdaya, tidak bisa apa-apa. Inilah cara Allah agar orang-orang yang sombong itu kembali kepada kebenaran. Sebaliknya, jika Allah menginginkan keburukan, maka Allah biarkan dia dengan kesombongan dan keangkuhannya. Oleh karena itu, setiap kita mendapati sebuah ujian, maka pikirkanlah hal ini. Jangan hanya memikirkan apakah masalah itu selesai atau tidak (belum) selesai. Akan tetapi, renungkanlah, jangan-jangan selama ini kita mengandalkan kecerdasan, insting, logika, dan keangkuhan kita? Padahal, Allah Ta’ala ingin agar kita menyerahkan segala sesuatunya kepada Allah, menggantungkan diri kepada Allah. Kita merasa kerdil dan lemah di hadapan Allah Ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, فإن العارفين كلهم مجمعون على أن التوفيق أن لا يكلك الله تعالى إلى نفسك والخذلان أن يكلك الله تعالى إلى نفسك فمن أراد الله به خيرا فتح له باب الذل والانكسار ودوام اللجأ إلى الله تعالى والافتقار إليه ورؤية عيوب نفسه وجهلها وعدوانها ومشاهدة فضل ربه وإحسانه ورحمته وجوده وبره وغناه وحمده “Sesungguhnya para ulama (yang mengenal Allah) seluruhnya sepakat bahwa taufik adalah ketika Allah Ta’ala tidak menyerahkanmu kepada dirimu sendiri. Dan khudlan (keterpurukan, lawan dari taufik, pent.) adalah ketika Allah Ta’ala menyerahkanmu kepada dirimu sendiri (Allah jadikan manusia bersandar kepada dirinya sendiri, pent.). Siapa saja yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan membukakan baginya pintu kehinaan, kerendahan hati, dan terus-menerus berlindung kepada Allah Ta’ala serta merasa butuh kepada-Nya, melihat cacat dan kebodohan dirinya serta kejahatannya, dan menyaksikan keutamaan Tuhannya, kebaikan-Nya, rahmat-Nya, kemurahan-Nya, kebaikan-Nya, kekayaan-Nya, serta pujian kepada-Nya.” (Al-Wabil Ash-Shayyib, 1: 11) Kunci dari setiap masalah yang kita hadapi adalah adanya taufik dari Allah Ta’ala. Kalau Allah memberikan taufik, selesailah masalah kita, Allah berikan solusi dari masalah yang kita alami. Allah Ta’ala akan selesaikan masalah-masalah itu dari arah yang tidak kita sangka-sangka dan tidak kita duga-duga. Kita berusaha berjalan di dalam koridor syariat. Ketika syariat menunjukkan ke arah kanan, maka kita berjalan ke kanan, meskipun perasaan kita ingin melangkah ke kiri. Bulatkanlah takad, lalu bertawakal kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ “Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran: 159) Renungkanlah petunjuk Allah di atas. Setelah seorang hamba membulatkan tekad, apa yang Allah perintahkan? Apakah Allah perintahkan untuk mengandalkan logika, intuisi, dan perasaan kita semata? Tidak. Akan tetapi, Allah perintahkan hamba tersebut untuk bertawakal kepada Allah. Hal ini karena manusia itu diciptakan dalam keadaan lemah, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَخُلِقَ الإِنسَانُ ضَعِيفاً “Dan manusia itu diciptakan bersifat lemah.” (QS. An-Nisa’: 28) Setinggi apapun IQ dan sebanyak apapun pengalaman dan skill kita, Allah jelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dalam kondisi lemah. Renungkanlah kisah Fir’aun, orang yang memiliki kekuatan dan kekuasaan. Namun, ketika dia mengejar Nabi Musa ‘alaihis salaam, dia memilih untuk masuk ke dalam lautan yang telah dibelah oleh Nabi Musa ‘alaihis salaam. Padahal, orang yang cerdas tentu akan berpikir, kalau Nabi Musa mampu membelah lautan, tentu dia juga akan mampu menutupnya kembali. Akan tetapi, demikianlah ego Fir’aun, dia tetap masuk ke dalam lautan mengejar Nabi Musa, sehingga pada akhirnya dia pun tenggelam di lautan dengan segala kesombongannya. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan petunjuk kepada kita untuk membaca doa ini di setiap pagi dan petang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ما يمنعُكِ أن تسمَعي ما أُوصيكِ به ؟ أن تقولي إذا أصبحْتِ و إذا أمسَيتِ : يا حيُّ يا قيُّومُ برحمتِك أستغيثُ ، أَصلِحْ لي شأني كلَّه ، و لا تَكِلْني إلى نفسي طرفةَ عَيْنٍ “Apa yang menghalangimu untuk mendengar apa yang aku wasiatkan kepadamu? Yaitu, katakanlah ketika pagi dan petang, ‘Ya Hayyu, Ya Qayyum, birahmatika astaghits. Ashlihlii sya’ni kullah, walaa takilnii ila nafsii tharfata ‘ain.’ (Wahai Dzat Yang Mahahidup dan Yang Maha berdiri sendiri, dengan rahmat-Mu, aku memohon pertolongan. Perbaikilah seluruh urusanku dan janganlah Engkau menyerahkanku kepada diriku sendiri walaupun hanya sekejap mata).” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 10405, Al-Bazzar no. 6368, dan Ibn As-Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wal-Lailah no. 48) Sekali lagi, kunci dari setiap masalah adalah bertawakal kepada Allah. Dan awal dari mimpi buruk kita adalah ketika kita bertumpu dan bersandar kepada diri kita sendiri. Baca juga: Di Balik Musibah yang Menimpa *** @24 Dzulhijah 1445/ 1 Juli 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari ceramah Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri hafizhahullah di tautan ini: https://www.youtube.com/watch?v=SBvlxs-caoI&t=337s Tags: masalah hidup


Musibah dan benacana adalah di antara sebab yang Allah datangkan agar orang-orang yang sombong itu kembali menuju Allah Ta’ala. Kesombongannya menjadi hancur dan patah berkeping-keping. Ada seseorang yang puas dengan pencapaian dirinya dengan gemerlap dunia, merasa sombong dan tidak butuh kepada Allah, lalu Allah turunkan sakit stroke sehingga dia pun tidak berdaya, tidak bisa apa-apa. Inilah cara Allah agar orang-orang yang sombong itu kembali kepada kebenaran. Sebaliknya, jika Allah menginginkan keburukan, maka Allah biarkan dia dengan kesombongan dan keangkuhannya. Oleh karena itu, setiap kita mendapati sebuah ujian, maka pikirkanlah hal ini. Jangan hanya memikirkan apakah masalah itu selesai atau tidak (belum) selesai. Akan tetapi, renungkanlah, jangan-jangan selama ini kita mengandalkan kecerdasan, insting, logika, dan keangkuhan kita? Padahal, Allah Ta’ala ingin agar kita menyerahkan segala sesuatunya kepada Allah, menggantungkan diri kepada Allah. Kita merasa kerdil dan lemah di hadapan Allah Ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, فإن العارفين كلهم مجمعون على أن التوفيق أن لا يكلك الله تعالى إلى نفسك والخذلان أن يكلك الله تعالى إلى نفسك فمن أراد الله به خيرا فتح له باب الذل والانكسار ودوام اللجأ إلى الله تعالى والافتقار إليه ورؤية عيوب نفسه وجهلها وعدوانها ومشاهدة فضل ربه وإحسانه ورحمته وجوده وبره وغناه وحمده “Sesungguhnya para ulama (yang mengenal Allah) seluruhnya sepakat bahwa taufik adalah ketika Allah Ta’ala tidak menyerahkanmu kepada dirimu sendiri. Dan khudlan (keterpurukan, lawan dari taufik, pent.) adalah ketika Allah Ta’ala menyerahkanmu kepada dirimu sendiri (Allah jadikan manusia bersandar kepada dirinya sendiri, pent.). Siapa saja yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan membukakan baginya pintu kehinaan, kerendahan hati, dan terus-menerus berlindung kepada Allah Ta’ala serta merasa butuh kepada-Nya, melihat cacat dan kebodohan dirinya serta kejahatannya, dan menyaksikan keutamaan Tuhannya, kebaikan-Nya, rahmat-Nya, kemurahan-Nya, kebaikan-Nya, kekayaan-Nya, serta pujian kepada-Nya.” (Al-Wabil Ash-Shayyib, 1: 11) Kunci dari setiap masalah yang kita hadapi adalah adanya taufik dari Allah Ta’ala. Kalau Allah memberikan taufik, selesailah masalah kita, Allah berikan solusi dari masalah yang kita alami. Allah Ta’ala akan selesaikan masalah-masalah itu dari arah yang tidak kita sangka-sangka dan tidak kita duga-duga. Kita berusaha berjalan di dalam koridor syariat. Ketika syariat menunjukkan ke arah kanan, maka kita berjalan ke kanan, meskipun perasaan kita ingin melangkah ke kiri. Bulatkanlah takad, lalu bertawakal kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ “Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran: 159) Renungkanlah petunjuk Allah di atas. Setelah seorang hamba membulatkan tekad, apa yang Allah perintahkan? Apakah Allah perintahkan untuk mengandalkan logika, intuisi, dan perasaan kita semata? Tidak. Akan tetapi, Allah perintahkan hamba tersebut untuk bertawakal kepada Allah. Hal ini karena manusia itu diciptakan dalam keadaan lemah, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَخُلِقَ الإِنسَانُ ضَعِيفاً “Dan manusia itu diciptakan bersifat lemah.” (QS. An-Nisa’: 28) Setinggi apapun IQ dan sebanyak apapun pengalaman dan skill kita, Allah jelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dalam kondisi lemah. Renungkanlah kisah Fir’aun, orang yang memiliki kekuatan dan kekuasaan. Namun, ketika dia mengejar Nabi Musa ‘alaihis salaam, dia memilih untuk masuk ke dalam lautan yang telah dibelah oleh Nabi Musa ‘alaihis salaam. Padahal, orang yang cerdas tentu akan berpikir, kalau Nabi Musa mampu membelah lautan, tentu dia juga akan mampu menutupnya kembali. Akan tetapi, demikianlah ego Fir’aun, dia tetap masuk ke dalam lautan mengejar Nabi Musa, sehingga pada akhirnya dia pun tenggelam di lautan dengan segala kesombongannya. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan petunjuk kepada kita untuk membaca doa ini di setiap pagi dan petang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ما يمنعُكِ أن تسمَعي ما أُوصيكِ به ؟ أن تقولي إذا أصبحْتِ و إذا أمسَيتِ : يا حيُّ يا قيُّومُ برحمتِك أستغيثُ ، أَصلِحْ لي شأني كلَّه ، و لا تَكِلْني إلى نفسي طرفةَ عَيْنٍ “Apa yang menghalangimu untuk mendengar apa yang aku wasiatkan kepadamu? Yaitu, katakanlah ketika pagi dan petang, ‘Ya Hayyu, Ya Qayyum, birahmatika astaghits. Ashlihlii sya’ni kullah, walaa takilnii ila nafsii tharfata ‘ain.’ (Wahai Dzat Yang Mahahidup dan Yang Maha berdiri sendiri, dengan rahmat-Mu, aku memohon pertolongan. Perbaikilah seluruh urusanku dan janganlah Engkau menyerahkanku kepada diriku sendiri walaupun hanya sekejap mata).” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 10405, Al-Bazzar no. 6368, dan Ibn As-Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wal-Lailah no. 48) Sekali lagi, kunci dari setiap masalah adalah bertawakal kepada Allah. Dan awal dari mimpi buruk kita adalah ketika kita bertumpu dan bersandar kepada diri kita sendiri. Baca juga: Di Balik Musibah yang Menimpa *** @24 Dzulhijah 1445/ 1 Juli 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari ceramah Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri hafizhahullah di tautan ini: https://www.youtube.com/watch?v=SBvlxs-caoI&t=337s Tags: masalah hidup

Rahasia Terkabulnya Doa: Kesalahan Persepsi dan Fakta Sebenarnya

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melihat doa-doa yang dikabulkan oleh Allah Ta’ala, terutama saat dipanjatkan dalam kondisi terjepit, dengan ketundukan hati, dan pada waktu-waktu mustajab. Doa-doa ini juga bisa terkabul karena kebaikan yang pernah dilakukan sebelumnya. Namun, banyak orang salah paham tentang rahasia terkabulnya doa tersebut.   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’: Kita sering menjumpai doa sejumlah orang yang dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Doa-doa tersebut kadang dipanjatkan ketika kondisi terjepit, dengan disertai ketundukan hati kepada Allah, bertepatan dengan waktu-waktu dikabulkannya doa, dan atas dasar kebaikan yang pernah dilakukan sebelumnya sehingga Allah mengabulkan doa tersebut sebagai tanda syukur terhadap kebaikan orang yang berdoa, serta hal-hal lain yang menyebabkan doa-doa terkabul. Orang yang salah persepsi menganggap bahwa rahasia terkabulnya doa tadi ada pada lafaz doa yang digunakan. Maka ia pun memakai doa tadi mengabaikan berbagai perkara serta kondisi yang menyertai orang yang doanya dikabulkan tadi. Hal ini sama seperti orang yang menggunakan obat yang manjur, pada waktu dan cara yang tepat, hingga obat itu bermanfaat baginya. Kemudian orang lain menyangka dapat memperoleh manfaat serupa hanya dengan memakai obat yang sama (sementara ia mengabaikan berbagai segi lainnya yang menyertai penggunaan obat tersebut). Orang seperti ini benar-benar telah salah persepsi. Memang, banyak orang yang salah memahami permasalahan ini. Contoh lain kekeliruan mereka, kadang ada orang yang berada dalam kondisi terjepit berdoa di kuburan, lalu doanya dikabulkan. Orang yang bodoh lantas menyangka rahasia terkabulnya doa tadi terletak pada kuburan. Ia tidak tahu bahwa rahasia sebenarnya dari dikabulkannya doa tersebut justru terletak pada kondisi pemohon yang benar-benar terjepit dan kesungguhannya dalam memohon kepada Allah. Sekiranya hal itu dilakukan di salah satu rumah Allah, tentulah akan lebih baik dan lebih dicintai oleh-Nya. Doa dan ta’awwudz (memohon perlindungan-Nya dari sesuatu) memiliki kedudukan seperti layaknya senjata. Kehebatan suatu senjata sangat bergantung pada pemakainya, bukan hanya dari ketajamannya. Jika senjata tersebut adalah senjata yang sempurna, tidak ada cacatnya, lengan penggunanya adalah lengan yang kuat, serta tidak ada suatu penghalang, maka tentulah ia mampu dipakai untuk menghantam dan mengalahkan musuh. Namun jika salah satu dari tiga segi itu hilang, maka efeknya juga melemah dan berkurang. Begitu pula doa. Jika doa tadi pada dasarnya memang tidak layak, atau orang yang berdoa tidak mampu menyatukan hati dan lisannya, atau ada sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut, maka tentu saja efeknya juga tidak akan ada. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi), hlm. 25-26.   Memahami rahasia terkabulnya doa adalah kunci untuk mendapatkan keberkahan dari Allah Ta’ala. Doa yang tulus, disertai dengan ketundukan hati dan dilakukan pada waktu-waktu mustajab, serta ditopang oleh amal kebaikan, memiliki peluang besar untuk dikabulkan. Namun, kita harus ingat bahwa kondisi pemohon dan keikhlasan dalam berdoa juga sangat penting. Semoga kita selalu diberikan taufik untuk berdoa dengan benar dan ikhlas, serta mendapatkan rida dan pertolongan dari Allah Ta’ala. Aamiin.   Faktor doa bisa terkabul menyatukan: (1) lafaz doa yang bagus, (2) kondisi terjepit, (3) ketundukan hati kepada Allah, (4) bertepatan pada waktu terkabulnya doa, (5) gemar melakukan kebaikan, (6) hati dan lisan bersatu.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   Baca Juga: Sebab Doa Tak Terkabul Karena Terlalu Tergesa-Gesa, Apa Maksudnya? Kita Sendiri yang Terlalu Tergesa-Gesa Sehingga Doa Sulit Terkabul Ditulis di perjalanan Panggang – Imogiri, 24 Muharram 1446 H, 29 Juli 2024 Oleh: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa al jawabul kaafi cara berdoa doa doa terkabul faedah dari Ibnul Qayyim manajemen hati sebab doa terkabul solusi masalah hidup

Rahasia Terkabulnya Doa: Kesalahan Persepsi dan Fakta Sebenarnya

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melihat doa-doa yang dikabulkan oleh Allah Ta’ala, terutama saat dipanjatkan dalam kondisi terjepit, dengan ketundukan hati, dan pada waktu-waktu mustajab. Doa-doa ini juga bisa terkabul karena kebaikan yang pernah dilakukan sebelumnya. Namun, banyak orang salah paham tentang rahasia terkabulnya doa tersebut.   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’: Kita sering menjumpai doa sejumlah orang yang dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Doa-doa tersebut kadang dipanjatkan ketika kondisi terjepit, dengan disertai ketundukan hati kepada Allah, bertepatan dengan waktu-waktu dikabulkannya doa, dan atas dasar kebaikan yang pernah dilakukan sebelumnya sehingga Allah mengabulkan doa tersebut sebagai tanda syukur terhadap kebaikan orang yang berdoa, serta hal-hal lain yang menyebabkan doa-doa terkabul. Orang yang salah persepsi menganggap bahwa rahasia terkabulnya doa tadi ada pada lafaz doa yang digunakan. Maka ia pun memakai doa tadi mengabaikan berbagai perkara serta kondisi yang menyertai orang yang doanya dikabulkan tadi. Hal ini sama seperti orang yang menggunakan obat yang manjur, pada waktu dan cara yang tepat, hingga obat itu bermanfaat baginya. Kemudian orang lain menyangka dapat memperoleh manfaat serupa hanya dengan memakai obat yang sama (sementara ia mengabaikan berbagai segi lainnya yang menyertai penggunaan obat tersebut). Orang seperti ini benar-benar telah salah persepsi. Memang, banyak orang yang salah memahami permasalahan ini. Contoh lain kekeliruan mereka, kadang ada orang yang berada dalam kondisi terjepit berdoa di kuburan, lalu doanya dikabulkan. Orang yang bodoh lantas menyangka rahasia terkabulnya doa tadi terletak pada kuburan. Ia tidak tahu bahwa rahasia sebenarnya dari dikabulkannya doa tersebut justru terletak pada kondisi pemohon yang benar-benar terjepit dan kesungguhannya dalam memohon kepada Allah. Sekiranya hal itu dilakukan di salah satu rumah Allah, tentulah akan lebih baik dan lebih dicintai oleh-Nya. Doa dan ta’awwudz (memohon perlindungan-Nya dari sesuatu) memiliki kedudukan seperti layaknya senjata. Kehebatan suatu senjata sangat bergantung pada pemakainya, bukan hanya dari ketajamannya. Jika senjata tersebut adalah senjata yang sempurna, tidak ada cacatnya, lengan penggunanya adalah lengan yang kuat, serta tidak ada suatu penghalang, maka tentulah ia mampu dipakai untuk menghantam dan mengalahkan musuh. Namun jika salah satu dari tiga segi itu hilang, maka efeknya juga melemah dan berkurang. Begitu pula doa. Jika doa tadi pada dasarnya memang tidak layak, atau orang yang berdoa tidak mampu menyatukan hati dan lisannya, atau ada sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut, maka tentu saja efeknya juga tidak akan ada. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi), hlm. 25-26.   Memahami rahasia terkabulnya doa adalah kunci untuk mendapatkan keberkahan dari Allah Ta’ala. Doa yang tulus, disertai dengan ketundukan hati dan dilakukan pada waktu-waktu mustajab, serta ditopang oleh amal kebaikan, memiliki peluang besar untuk dikabulkan. Namun, kita harus ingat bahwa kondisi pemohon dan keikhlasan dalam berdoa juga sangat penting. Semoga kita selalu diberikan taufik untuk berdoa dengan benar dan ikhlas, serta mendapatkan rida dan pertolongan dari Allah Ta’ala. Aamiin.   Faktor doa bisa terkabul menyatukan: (1) lafaz doa yang bagus, (2) kondisi terjepit, (3) ketundukan hati kepada Allah, (4) bertepatan pada waktu terkabulnya doa, (5) gemar melakukan kebaikan, (6) hati dan lisan bersatu.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   Baca Juga: Sebab Doa Tak Terkabul Karena Terlalu Tergesa-Gesa, Apa Maksudnya? Kita Sendiri yang Terlalu Tergesa-Gesa Sehingga Doa Sulit Terkabul Ditulis di perjalanan Panggang – Imogiri, 24 Muharram 1446 H, 29 Juli 2024 Oleh: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa al jawabul kaafi cara berdoa doa doa terkabul faedah dari Ibnul Qayyim manajemen hati sebab doa terkabul solusi masalah hidup
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melihat doa-doa yang dikabulkan oleh Allah Ta’ala, terutama saat dipanjatkan dalam kondisi terjepit, dengan ketundukan hati, dan pada waktu-waktu mustajab. Doa-doa ini juga bisa terkabul karena kebaikan yang pernah dilakukan sebelumnya. Namun, banyak orang salah paham tentang rahasia terkabulnya doa tersebut.   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’: Kita sering menjumpai doa sejumlah orang yang dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Doa-doa tersebut kadang dipanjatkan ketika kondisi terjepit, dengan disertai ketundukan hati kepada Allah, bertepatan dengan waktu-waktu dikabulkannya doa, dan atas dasar kebaikan yang pernah dilakukan sebelumnya sehingga Allah mengabulkan doa tersebut sebagai tanda syukur terhadap kebaikan orang yang berdoa, serta hal-hal lain yang menyebabkan doa-doa terkabul. Orang yang salah persepsi menganggap bahwa rahasia terkabulnya doa tadi ada pada lafaz doa yang digunakan. Maka ia pun memakai doa tadi mengabaikan berbagai perkara serta kondisi yang menyertai orang yang doanya dikabulkan tadi. Hal ini sama seperti orang yang menggunakan obat yang manjur, pada waktu dan cara yang tepat, hingga obat itu bermanfaat baginya. Kemudian orang lain menyangka dapat memperoleh manfaat serupa hanya dengan memakai obat yang sama (sementara ia mengabaikan berbagai segi lainnya yang menyertai penggunaan obat tersebut). Orang seperti ini benar-benar telah salah persepsi. Memang, banyak orang yang salah memahami permasalahan ini. Contoh lain kekeliruan mereka, kadang ada orang yang berada dalam kondisi terjepit berdoa di kuburan, lalu doanya dikabulkan. Orang yang bodoh lantas menyangka rahasia terkabulnya doa tadi terletak pada kuburan. Ia tidak tahu bahwa rahasia sebenarnya dari dikabulkannya doa tersebut justru terletak pada kondisi pemohon yang benar-benar terjepit dan kesungguhannya dalam memohon kepada Allah. Sekiranya hal itu dilakukan di salah satu rumah Allah, tentulah akan lebih baik dan lebih dicintai oleh-Nya. Doa dan ta’awwudz (memohon perlindungan-Nya dari sesuatu) memiliki kedudukan seperti layaknya senjata. Kehebatan suatu senjata sangat bergantung pada pemakainya, bukan hanya dari ketajamannya. Jika senjata tersebut adalah senjata yang sempurna, tidak ada cacatnya, lengan penggunanya adalah lengan yang kuat, serta tidak ada suatu penghalang, maka tentulah ia mampu dipakai untuk menghantam dan mengalahkan musuh. Namun jika salah satu dari tiga segi itu hilang, maka efeknya juga melemah dan berkurang. Begitu pula doa. Jika doa tadi pada dasarnya memang tidak layak, atau orang yang berdoa tidak mampu menyatukan hati dan lisannya, atau ada sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut, maka tentu saja efeknya juga tidak akan ada. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi), hlm. 25-26.   Memahami rahasia terkabulnya doa adalah kunci untuk mendapatkan keberkahan dari Allah Ta’ala. Doa yang tulus, disertai dengan ketundukan hati dan dilakukan pada waktu-waktu mustajab, serta ditopang oleh amal kebaikan, memiliki peluang besar untuk dikabulkan. Namun, kita harus ingat bahwa kondisi pemohon dan keikhlasan dalam berdoa juga sangat penting. Semoga kita selalu diberikan taufik untuk berdoa dengan benar dan ikhlas, serta mendapatkan rida dan pertolongan dari Allah Ta’ala. Aamiin.   Faktor doa bisa terkabul menyatukan: (1) lafaz doa yang bagus, (2) kondisi terjepit, (3) ketundukan hati kepada Allah, (4) bertepatan pada waktu terkabulnya doa, (5) gemar melakukan kebaikan, (6) hati dan lisan bersatu.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   Baca Juga: Sebab Doa Tak Terkabul Karena Terlalu Tergesa-Gesa, Apa Maksudnya? Kita Sendiri yang Terlalu Tergesa-Gesa Sehingga Doa Sulit Terkabul Ditulis di perjalanan Panggang – Imogiri, 24 Muharram 1446 H, 29 Juli 2024 Oleh: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa al jawabul kaafi cara berdoa doa doa terkabul faedah dari Ibnul Qayyim manajemen hati sebab doa terkabul solusi masalah hidup


Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melihat doa-doa yang dikabulkan oleh Allah Ta’ala, terutama saat dipanjatkan dalam kondisi terjepit, dengan ketundukan hati, dan pada waktu-waktu mustajab. Doa-doa ini juga bisa terkabul karena kebaikan yang pernah dilakukan sebelumnya. Namun, banyak orang salah paham tentang rahasia terkabulnya doa tersebut.   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’: Kita sering menjumpai doa sejumlah orang yang dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Doa-doa tersebut kadang dipanjatkan ketika kondisi terjepit, dengan disertai ketundukan hati kepada Allah, bertepatan dengan waktu-waktu dikabulkannya doa, dan atas dasar kebaikan yang pernah dilakukan sebelumnya sehingga Allah mengabulkan doa tersebut sebagai tanda syukur terhadap kebaikan orang yang berdoa, serta hal-hal lain yang menyebabkan doa-doa terkabul. Orang yang salah persepsi menganggap bahwa rahasia terkabulnya doa tadi ada pada lafaz doa yang digunakan. Maka ia pun memakai doa tadi mengabaikan berbagai perkara serta kondisi yang menyertai orang yang doanya dikabulkan tadi. Hal ini sama seperti orang yang menggunakan obat yang manjur, pada waktu dan cara yang tepat, hingga obat itu bermanfaat baginya. Kemudian orang lain menyangka dapat memperoleh manfaat serupa hanya dengan memakai obat yang sama (sementara ia mengabaikan berbagai segi lainnya yang menyertai penggunaan obat tersebut). Orang seperti ini benar-benar telah salah persepsi. Memang, banyak orang yang salah memahami permasalahan ini. Contoh lain kekeliruan mereka, kadang ada orang yang berada dalam kondisi terjepit berdoa di kuburan, lalu doanya dikabulkan. Orang yang bodoh lantas menyangka rahasia terkabulnya doa tadi terletak pada kuburan. Ia tidak tahu bahwa rahasia sebenarnya dari dikabulkannya doa tersebut justru terletak pada kondisi pemohon yang benar-benar terjepit dan kesungguhannya dalam memohon kepada Allah. Sekiranya hal itu dilakukan di salah satu rumah Allah, tentulah akan lebih baik dan lebih dicintai oleh-Nya. Doa dan ta’awwudz (memohon perlindungan-Nya dari sesuatu) memiliki kedudukan seperti layaknya senjata. Kehebatan suatu senjata sangat bergantung pada pemakainya, bukan hanya dari ketajamannya. Jika senjata tersebut adalah senjata yang sempurna, tidak ada cacatnya, lengan penggunanya adalah lengan yang kuat, serta tidak ada suatu penghalang, maka tentulah ia mampu dipakai untuk menghantam dan mengalahkan musuh. Namun jika salah satu dari tiga segi itu hilang, maka efeknya juga melemah dan berkurang. Begitu pula doa. Jika doa tadi pada dasarnya memang tidak layak, atau orang yang berdoa tidak mampu menyatukan hati dan lisannya, atau ada sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut, maka tentu saja efeknya juga tidak akan ada. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi), hlm. 25-26.   Memahami rahasia terkabulnya doa adalah kunci untuk mendapatkan keberkahan dari Allah Ta’ala. Doa yang tulus, disertai dengan ketundukan hati dan dilakukan pada waktu-waktu mustajab, serta ditopang oleh amal kebaikan, memiliki peluang besar untuk dikabulkan. Namun, kita harus ingat bahwa kondisi pemohon dan keikhlasan dalam berdoa juga sangat penting. Semoga kita selalu diberikan taufik untuk berdoa dengan benar dan ikhlas, serta mendapatkan rida dan pertolongan dari Allah Ta’ala. Aamiin.   Faktor doa bisa terkabul menyatukan: (1) lafaz doa yang bagus, (2) kondisi terjepit, (3) ketundukan hati kepada Allah, (4) bertepatan pada waktu terkabulnya doa, (5) gemar melakukan kebaikan, (6) hati dan lisan bersatu.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   Baca Juga: Sebab Doa Tak Terkabul Karena Terlalu Tergesa-Gesa, Apa Maksudnya? Kita Sendiri yang Terlalu Tergesa-Gesa Sehingga Doa Sulit Terkabul Ditulis di perjalanan Panggang – Imogiri, 24 Muharram 1446 H, 29 Juli 2024 Oleh: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa al jawabul kaafi cara berdoa doa doa terkabul faedah dari Ibnul Qayyim manajemen hati sebab doa terkabul solusi masalah hidup

Doa Memohon Ilmu, Rezeki, dan Amal yang Diterima

Daftar Isi Toggle Penjelasan makna doaPertama: Ilmu yang bermanfaat (عِلمًا نافعًا)Kedua: Rezeki yang baik (رِزقًا طيِّبًا)Ketiga: Amal yang diterima (عَملًا مُتقَبَّلًا)Doa sebagai kunci kehidupan Apa rahasia yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap pagi yang menjadi kunci keberkahan dan keberhasilan hidup? Sebuah doa yang penuh makna dan kekuatan, yang diajarkan langsung oleh beliau kepada kita untuk memulai hari dengan permohonan kepada Allah Ta’ala agar diberikan ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima. Doa yang mungkin belum banyak kita ketahui, tetapi memiliki kekuatan dahsyat dalam membentuk kehidupan sehari-hari kita menjadi lebih bermakna dan lebih berkah. اللَّهُمَّ إنِّي أسألُكَ عِلمًا نافعًا، ورِزقًا طيِّبًا، وعَملًا مُتقَبَّلًا “ALLAHUMMA INNI AS’ALUKA ‘ILMAN NAFI’AN WA RIZQAN THAYYIBAN WA ‘AMALAN MUTAQABBALAN.” (Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”) [1] Penjelasan makna doa Doa ini mencakup tiga permohonan utama yang sangat penting bagi kehidupan seorang muslim, baik di dunia maupun di akhirat: Pertama: Ilmu yang bermanfaat (عِلمًا نافعًا) Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang memberikan manfaat tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain. Ilmu yang membawa kebaikan dunia dan akhirat, meningkatkan ketakwaan, dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan pentingnya ilmu yang bermanfaat dalam banyak kesempatan, salah satunya dalam doa ini. Ilmu yang bermanfaat juga mencakup pengetahuan agama yang diamalkan, seperti pemahaman Al-Qur’an dan As-Sunnah yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ketahuilah bahwa ilmu yang bermanfaat juga akan terus memberikan pahala meskipun pemiliknya telah tiada, karena manfaatnya yang terus dirasakan oleh orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631) Allah Ta’ala juga berfirman, يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadalah: 11) Maka, betapa pentingnya usaha dalam mencari ilmu karena Allah akan memberikan kemudahan bagi mereka yang berusaha menuntut ilmu. Sebagaimana sabda  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699) Kedua: Rezeki yang baik (رِزقًا طيِّبًا) Rezeki yang baik adalah rezeki yang halal, bersih, dan penuh berkah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya untuk mencari rezeki dari sumber yang halal dan baik. Rezeki yang baik tidak hanya mencakup kekayaan materi, tetapi juga mencakup kesehatan, kebahagiaan, dan ketenangan hati. Untuk memahami lebih dalam mengenai konsep rezeki yang baik, mari kita renungi beberapa dalil yang menjelaskan betapa pentingnya memperoleh rezeki dari sumber yang halal dan bersih. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُوا۟ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعْمَلُوا۟ صَٰلِحًا ۖ إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51) Lebih lanjut, dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Mahabaik (thayyib), tidak menerima, kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul.” (HR. Muslim no. 1015) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menekankan pentingnya mencari rezeki yang halal melalui usaha sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ “Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072) Ketiga: Amal yang diterima (عَملًا مُتقَبَّلًا) Amal yang diterima adalah amal ibadah yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala dan sesuai dengan tuntunan syariat. Amal yang diterima adalah amal yang memiliki niat yang benar dan dilakukan sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa amal yang diterima harus memenuhi dua syarat, yaitu: ikhlas karena Allah dan sesuai dengan syariat. Niat adalah faktor kunci dalam menentukan apakah suatu amal diterima oleh Allah atau tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907) Selain niat, ikhlas dalam beramal ditunjukkan dengan tekad dan azam yang kuat bahwa semua amalan kita dilakukan semata-mata untuk mencari rida Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah, وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS: Al-Bayyinah: 11) Setelah memaksimalkan niat dan keikhlasan, hal yang tidak kalah pentingnya juga adalah ittiba’, yaitu mengikuti petunjuk dan tata cara ibadah sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena amal yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah tidak akan diterima. Sebagaimana sabdanya, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718) Baca juga: Doa Memohon Perlindungan dari Kemalasan dan Keburukan di Usia Tua Doa sebagai kunci kehidupan Doa ini merupakan kunci kehidupan yang penuh makna bagi setiap muslim. Dengan memohon ilmu yang bermanfaat, kita tidak hanya mengejar pengetahuan duniawi, tetapi juga hikmah ilahi yang mendekatkan kita kepada-Nya. Ilmu yang bermanfaat adalah pencerah hati yang mengarahkan kita pada jalan yang benar, membimbing langkah kita dalam kegelapan, dan menuntun kita menuju surga. Betapa besar pahala yang menanti bagi mereka yang mengamalkan ilmu ini, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di atas bahwa ilmu yang bermanfaat akan terus mengalirkan pahala, meskipun pemiliknya telah tiada. Lebih dari itu, rezeki yang baik adalah rezeki yang tidak hanya mengisi perut, tetapi juga menenangkan hati. Rezeki yang halal dan thayyib membawa keberkahan dalam setiap detik kehidupan kita, memberikan kesehatan, kebahagiaan, dan ketenangan jiwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencontohkan betapa pentingnya mencari rezeki dari sumber yang halal dan bersih, menjadikan setiap butir makanan yang kita konsumsi sebagai jalan menuju rida Allah. Mudah-mudahan dengan rezeki yang baik, kita dimudahkan untuk melakukan amalan-amalan saleh yang diterima oleh-Nya, memenuhi perintah-Nya dalam setiap langkah kehidupan kita. Terakhir, amal yang diterima adalah amal yang dipersembahkan dengan niat tulus dan ikhlas karena Allah semata. Hanya dengan niat yang benar dan mengikuti syariat, amal kita akan diterima dan diberkahi. Setiap amal yang kita lakukan, sekecil apa pun, jika dilandasi dengan keikhlasan dan kesesuaian dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, akan menjadi investasi abadi di akhirat. Marilah kita mengamalkan doa ini dalam setiap harapan kita, dan biarkan maknanya yang dalam meresap ke dalam hati kita, memberikan kekuatan dan keberkahan dalam setiap aspek kehidupan kita. Amin. Wallahu a’lam. Baca juga: Faedah dan Kandungan Doa Keluar Rumah *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Doa ini diriwayatkan oleh Ummu Salamah, salah satu istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dicatat dalam berbagai kitab hadis. Menurut hadis yang dicatat oleh Syekh Syu’aib Al-Arna’uth dalam “Takhrij Zad Al-Ma’ad” (2: 342), hadis ini memiliki status hasan berdasarkan syahid-nya (penguat hadisnya). Tags: amaldoaIlmurezeki

Doa Memohon Ilmu, Rezeki, dan Amal yang Diterima

Daftar Isi Toggle Penjelasan makna doaPertama: Ilmu yang bermanfaat (عِلمًا نافعًا)Kedua: Rezeki yang baik (رِزقًا طيِّبًا)Ketiga: Amal yang diterima (عَملًا مُتقَبَّلًا)Doa sebagai kunci kehidupan Apa rahasia yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap pagi yang menjadi kunci keberkahan dan keberhasilan hidup? Sebuah doa yang penuh makna dan kekuatan, yang diajarkan langsung oleh beliau kepada kita untuk memulai hari dengan permohonan kepada Allah Ta’ala agar diberikan ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima. Doa yang mungkin belum banyak kita ketahui, tetapi memiliki kekuatan dahsyat dalam membentuk kehidupan sehari-hari kita menjadi lebih bermakna dan lebih berkah. اللَّهُمَّ إنِّي أسألُكَ عِلمًا نافعًا، ورِزقًا طيِّبًا، وعَملًا مُتقَبَّلًا “ALLAHUMMA INNI AS’ALUKA ‘ILMAN NAFI’AN WA RIZQAN THAYYIBAN WA ‘AMALAN MUTAQABBALAN.” (Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”) [1] Penjelasan makna doa Doa ini mencakup tiga permohonan utama yang sangat penting bagi kehidupan seorang muslim, baik di dunia maupun di akhirat: Pertama: Ilmu yang bermanfaat (عِلمًا نافعًا) Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang memberikan manfaat tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain. Ilmu yang membawa kebaikan dunia dan akhirat, meningkatkan ketakwaan, dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan pentingnya ilmu yang bermanfaat dalam banyak kesempatan, salah satunya dalam doa ini. Ilmu yang bermanfaat juga mencakup pengetahuan agama yang diamalkan, seperti pemahaman Al-Qur’an dan As-Sunnah yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ketahuilah bahwa ilmu yang bermanfaat juga akan terus memberikan pahala meskipun pemiliknya telah tiada, karena manfaatnya yang terus dirasakan oleh orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631) Allah Ta’ala juga berfirman, يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadalah: 11) Maka, betapa pentingnya usaha dalam mencari ilmu karena Allah akan memberikan kemudahan bagi mereka yang berusaha menuntut ilmu. Sebagaimana sabda  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699) Kedua: Rezeki yang baik (رِزقًا طيِّبًا) Rezeki yang baik adalah rezeki yang halal, bersih, dan penuh berkah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya untuk mencari rezeki dari sumber yang halal dan baik. Rezeki yang baik tidak hanya mencakup kekayaan materi, tetapi juga mencakup kesehatan, kebahagiaan, dan ketenangan hati. Untuk memahami lebih dalam mengenai konsep rezeki yang baik, mari kita renungi beberapa dalil yang menjelaskan betapa pentingnya memperoleh rezeki dari sumber yang halal dan bersih. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُوا۟ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعْمَلُوا۟ صَٰلِحًا ۖ إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51) Lebih lanjut, dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Mahabaik (thayyib), tidak menerima, kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul.” (HR. Muslim no. 1015) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menekankan pentingnya mencari rezeki yang halal melalui usaha sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ “Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072) Ketiga: Amal yang diterima (عَملًا مُتقَبَّلًا) Amal yang diterima adalah amal ibadah yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala dan sesuai dengan tuntunan syariat. Amal yang diterima adalah amal yang memiliki niat yang benar dan dilakukan sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa amal yang diterima harus memenuhi dua syarat, yaitu: ikhlas karena Allah dan sesuai dengan syariat. Niat adalah faktor kunci dalam menentukan apakah suatu amal diterima oleh Allah atau tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907) Selain niat, ikhlas dalam beramal ditunjukkan dengan tekad dan azam yang kuat bahwa semua amalan kita dilakukan semata-mata untuk mencari rida Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah, وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS: Al-Bayyinah: 11) Setelah memaksimalkan niat dan keikhlasan, hal yang tidak kalah pentingnya juga adalah ittiba’, yaitu mengikuti petunjuk dan tata cara ibadah sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena amal yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah tidak akan diterima. Sebagaimana sabdanya, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718) Baca juga: Doa Memohon Perlindungan dari Kemalasan dan Keburukan di Usia Tua Doa sebagai kunci kehidupan Doa ini merupakan kunci kehidupan yang penuh makna bagi setiap muslim. Dengan memohon ilmu yang bermanfaat, kita tidak hanya mengejar pengetahuan duniawi, tetapi juga hikmah ilahi yang mendekatkan kita kepada-Nya. Ilmu yang bermanfaat adalah pencerah hati yang mengarahkan kita pada jalan yang benar, membimbing langkah kita dalam kegelapan, dan menuntun kita menuju surga. Betapa besar pahala yang menanti bagi mereka yang mengamalkan ilmu ini, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di atas bahwa ilmu yang bermanfaat akan terus mengalirkan pahala, meskipun pemiliknya telah tiada. Lebih dari itu, rezeki yang baik adalah rezeki yang tidak hanya mengisi perut, tetapi juga menenangkan hati. Rezeki yang halal dan thayyib membawa keberkahan dalam setiap detik kehidupan kita, memberikan kesehatan, kebahagiaan, dan ketenangan jiwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencontohkan betapa pentingnya mencari rezeki dari sumber yang halal dan bersih, menjadikan setiap butir makanan yang kita konsumsi sebagai jalan menuju rida Allah. Mudah-mudahan dengan rezeki yang baik, kita dimudahkan untuk melakukan amalan-amalan saleh yang diterima oleh-Nya, memenuhi perintah-Nya dalam setiap langkah kehidupan kita. Terakhir, amal yang diterima adalah amal yang dipersembahkan dengan niat tulus dan ikhlas karena Allah semata. Hanya dengan niat yang benar dan mengikuti syariat, amal kita akan diterima dan diberkahi. Setiap amal yang kita lakukan, sekecil apa pun, jika dilandasi dengan keikhlasan dan kesesuaian dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, akan menjadi investasi abadi di akhirat. Marilah kita mengamalkan doa ini dalam setiap harapan kita, dan biarkan maknanya yang dalam meresap ke dalam hati kita, memberikan kekuatan dan keberkahan dalam setiap aspek kehidupan kita. Amin. Wallahu a’lam. Baca juga: Faedah dan Kandungan Doa Keluar Rumah *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Doa ini diriwayatkan oleh Ummu Salamah, salah satu istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dicatat dalam berbagai kitab hadis. Menurut hadis yang dicatat oleh Syekh Syu’aib Al-Arna’uth dalam “Takhrij Zad Al-Ma’ad” (2: 342), hadis ini memiliki status hasan berdasarkan syahid-nya (penguat hadisnya). Tags: amaldoaIlmurezeki
Daftar Isi Toggle Penjelasan makna doaPertama: Ilmu yang bermanfaat (عِلمًا نافعًا)Kedua: Rezeki yang baik (رِزقًا طيِّبًا)Ketiga: Amal yang diterima (عَملًا مُتقَبَّلًا)Doa sebagai kunci kehidupan Apa rahasia yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap pagi yang menjadi kunci keberkahan dan keberhasilan hidup? Sebuah doa yang penuh makna dan kekuatan, yang diajarkan langsung oleh beliau kepada kita untuk memulai hari dengan permohonan kepada Allah Ta’ala agar diberikan ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima. Doa yang mungkin belum banyak kita ketahui, tetapi memiliki kekuatan dahsyat dalam membentuk kehidupan sehari-hari kita menjadi lebih bermakna dan lebih berkah. اللَّهُمَّ إنِّي أسألُكَ عِلمًا نافعًا، ورِزقًا طيِّبًا، وعَملًا مُتقَبَّلًا “ALLAHUMMA INNI AS’ALUKA ‘ILMAN NAFI’AN WA RIZQAN THAYYIBAN WA ‘AMALAN MUTAQABBALAN.” (Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”) [1] Penjelasan makna doa Doa ini mencakup tiga permohonan utama yang sangat penting bagi kehidupan seorang muslim, baik di dunia maupun di akhirat: Pertama: Ilmu yang bermanfaat (عِلمًا نافعًا) Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang memberikan manfaat tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain. Ilmu yang membawa kebaikan dunia dan akhirat, meningkatkan ketakwaan, dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan pentingnya ilmu yang bermanfaat dalam banyak kesempatan, salah satunya dalam doa ini. Ilmu yang bermanfaat juga mencakup pengetahuan agama yang diamalkan, seperti pemahaman Al-Qur’an dan As-Sunnah yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ketahuilah bahwa ilmu yang bermanfaat juga akan terus memberikan pahala meskipun pemiliknya telah tiada, karena manfaatnya yang terus dirasakan oleh orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631) Allah Ta’ala juga berfirman, يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadalah: 11) Maka, betapa pentingnya usaha dalam mencari ilmu karena Allah akan memberikan kemudahan bagi mereka yang berusaha menuntut ilmu. Sebagaimana sabda  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699) Kedua: Rezeki yang baik (رِزقًا طيِّبًا) Rezeki yang baik adalah rezeki yang halal, bersih, dan penuh berkah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya untuk mencari rezeki dari sumber yang halal dan baik. Rezeki yang baik tidak hanya mencakup kekayaan materi, tetapi juga mencakup kesehatan, kebahagiaan, dan ketenangan hati. Untuk memahami lebih dalam mengenai konsep rezeki yang baik, mari kita renungi beberapa dalil yang menjelaskan betapa pentingnya memperoleh rezeki dari sumber yang halal dan bersih. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُوا۟ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعْمَلُوا۟ صَٰلِحًا ۖ إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51) Lebih lanjut, dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Mahabaik (thayyib), tidak menerima, kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul.” (HR. Muslim no. 1015) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menekankan pentingnya mencari rezeki yang halal melalui usaha sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ “Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072) Ketiga: Amal yang diterima (عَملًا مُتقَبَّلًا) Amal yang diterima adalah amal ibadah yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala dan sesuai dengan tuntunan syariat. Amal yang diterima adalah amal yang memiliki niat yang benar dan dilakukan sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa amal yang diterima harus memenuhi dua syarat, yaitu: ikhlas karena Allah dan sesuai dengan syariat. Niat adalah faktor kunci dalam menentukan apakah suatu amal diterima oleh Allah atau tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907) Selain niat, ikhlas dalam beramal ditunjukkan dengan tekad dan azam yang kuat bahwa semua amalan kita dilakukan semata-mata untuk mencari rida Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah, وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS: Al-Bayyinah: 11) Setelah memaksimalkan niat dan keikhlasan, hal yang tidak kalah pentingnya juga adalah ittiba’, yaitu mengikuti petunjuk dan tata cara ibadah sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena amal yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah tidak akan diterima. Sebagaimana sabdanya, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718) Baca juga: Doa Memohon Perlindungan dari Kemalasan dan Keburukan di Usia Tua Doa sebagai kunci kehidupan Doa ini merupakan kunci kehidupan yang penuh makna bagi setiap muslim. Dengan memohon ilmu yang bermanfaat, kita tidak hanya mengejar pengetahuan duniawi, tetapi juga hikmah ilahi yang mendekatkan kita kepada-Nya. Ilmu yang bermanfaat adalah pencerah hati yang mengarahkan kita pada jalan yang benar, membimbing langkah kita dalam kegelapan, dan menuntun kita menuju surga. Betapa besar pahala yang menanti bagi mereka yang mengamalkan ilmu ini, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di atas bahwa ilmu yang bermanfaat akan terus mengalirkan pahala, meskipun pemiliknya telah tiada. Lebih dari itu, rezeki yang baik adalah rezeki yang tidak hanya mengisi perut, tetapi juga menenangkan hati. Rezeki yang halal dan thayyib membawa keberkahan dalam setiap detik kehidupan kita, memberikan kesehatan, kebahagiaan, dan ketenangan jiwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencontohkan betapa pentingnya mencari rezeki dari sumber yang halal dan bersih, menjadikan setiap butir makanan yang kita konsumsi sebagai jalan menuju rida Allah. Mudah-mudahan dengan rezeki yang baik, kita dimudahkan untuk melakukan amalan-amalan saleh yang diterima oleh-Nya, memenuhi perintah-Nya dalam setiap langkah kehidupan kita. Terakhir, amal yang diterima adalah amal yang dipersembahkan dengan niat tulus dan ikhlas karena Allah semata. Hanya dengan niat yang benar dan mengikuti syariat, amal kita akan diterima dan diberkahi. Setiap amal yang kita lakukan, sekecil apa pun, jika dilandasi dengan keikhlasan dan kesesuaian dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, akan menjadi investasi abadi di akhirat. Marilah kita mengamalkan doa ini dalam setiap harapan kita, dan biarkan maknanya yang dalam meresap ke dalam hati kita, memberikan kekuatan dan keberkahan dalam setiap aspek kehidupan kita. Amin. Wallahu a’lam. Baca juga: Faedah dan Kandungan Doa Keluar Rumah *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Doa ini diriwayatkan oleh Ummu Salamah, salah satu istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dicatat dalam berbagai kitab hadis. Menurut hadis yang dicatat oleh Syekh Syu’aib Al-Arna’uth dalam “Takhrij Zad Al-Ma’ad” (2: 342), hadis ini memiliki status hasan berdasarkan syahid-nya (penguat hadisnya). Tags: amaldoaIlmurezeki


Daftar Isi Toggle Penjelasan makna doaPertama: Ilmu yang bermanfaat (عِلمًا نافعًا)Kedua: Rezeki yang baik (رِزقًا طيِّبًا)Ketiga: Amal yang diterima (عَملًا مُتقَبَّلًا)Doa sebagai kunci kehidupan Apa rahasia yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap pagi yang menjadi kunci keberkahan dan keberhasilan hidup? Sebuah doa yang penuh makna dan kekuatan, yang diajarkan langsung oleh beliau kepada kita untuk memulai hari dengan permohonan kepada Allah Ta’ala agar diberikan ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima. Doa yang mungkin belum banyak kita ketahui, tetapi memiliki kekuatan dahsyat dalam membentuk kehidupan sehari-hari kita menjadi lebih bermakna dan lebih berkah. اللَّهُمَّ إنِّي أسألُكَ عِلمًا نافعًا، ورِزقًا طيِّبًا، وعَملًا مُتقَبَّلًا “ALLAHUMMA INNI AS’ALUKA ‘ILMAN NAFI’AN WA RIZQAN THAYYIBAN WA ‘AMALAN MUTAQABBALAN.” (Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”) [1] Penjelasan makna doa Doa ini mencakup tiga permohonan utama yang sangat penting bagi kehidupan seorang muslim, baik di dunia maupun di akhirat: Pertama: Ilmu yang bermanfaat (عِلمًا نافعًا) Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang memberikan manfaat tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain. Ilmu yang membawa kebaikan dunia dan akhirat, meningkatkan ketakwaan, dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan pentingnya ilmu yang bermanfaat dalam banyak kesempatan, salah satunya dalam doa ini. Ilmu yang bermanfaat juga mencakup pengetahuan agama yang diamalkan, seperti pemahaman Al-Qur’an dan As-Sunnah yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ketahuilah bahwa ilmu yang bermanfaat juga akan terus memberikan pahala meskipun pemiliknya telah tiada, karena manfaatnya yang terus dirasakan oleh orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631) Allah Ta’ala juga berfirman, يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadalah: 11) Maka, betapa pentingnya usaha dalam mencari ilmu karena Allah akan memberikan kemudahan bagi mereka yang berusaha menuntut ilmu. Sebagaimana sabda  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699) Kedua: Rezeki yang baik (رِزقًا طيِّبًا) Rezeki yang baik adalah rezeki yang halal, bersih, dan penuh berkah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya untuk mencari rezeki dari sumber yang halal dan baik. Rezeki yang baik tidak hanya mencakup kekayaan materi, tetapi juga mencakup kesehatan, kebahagiaan, dan ketenangan hati. Untuk memahami lebih dalam mengenai konsep rezeki yang baik, mari kita renungi beberapa dalil yang menjelaskan betapa pentingnya memperoleh rezeki dari sumber yang halal dan bersih. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُوا۟ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعْمَلُوا۟ صَٰلِحًا ۖ إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51) Lebih lanjut, dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Mahabaik (thayyib), tidak menerima, kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul.” (HR. Muslim no. 1015) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menekankan pentingnya mencari rezeki yang halal melalui usaha sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ “Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072) Ketiga: Amal yang diterima (عَملًا مُتقَبَّلًا) Amal yang diterima adalah amal ibadah yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala dan sesuai dengan tuntunan syariat. Amal yang diterima adalah amal yang memiliki niat yang benar dan dilakukan sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa amal yang diterima harus memenuhi dua syarat, yaitu: ikhlas karena Allah dan sesuai dengan syariat. Niat adalah faktor kunci dalam menentukan apakah suatu amal diterima oleh Allah atau tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907) Selain niat, ikhlas dalam beramal ditunjukkan dengan tekad dan azam yang kuat bahwa semua amalan kita dilakukan semata-mata untuk mencari rida Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah, وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS: Al-Bayyinah: 11) Setelah memaksimalkan niat dan keikhlasan, hal yang tidak kalah pentingnya juga adalah ittiba’, yaitu mengikuti petunjuk dan tata cara ibadah sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena amal yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah tidak akan diterima. Sebagaimana sabdanya, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718) Baca juga: Doa Memohon Perlindungan dari Kemalasan dan Keburukan di Usia Tua Doa sebagai kunci kehidupan Doa ini merupakan kunci kehidupan yang penuh makna bagi setiap muslim. Dengan memohon ilmu yang bermanfaat, kita tidak hanya mengejar pengetahuan duniawi, tetapi juga hikmah ilahi yang mendekatkan kita kepada-Nya. Ilmu yang bermanfaat adalah pencerah hati yang mengarahkan kita pada jalan yang benar, membimbing langkah kita dalam kegelapan, dan menuntun kita menuju surga. Betapa besar pahala yang menanti bagi mereka yang mengamalkan ilmu ini, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di atas bahwa ilmu yang bermanfaat akan terus mengalirkan pahala, meskipun pemiliknya telah tiada. Lebih dari itu, rezeki yang baik adalah rezeki yang tidak hanya mengisi perut, tetapi juga menenangkan hati. Rezeki yang halal dan thayyib membawa keberkahan dalam setiap detik kehidupan kita, memberikan kesehatan, kebahagiaan, dan ketenangan jiwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencontohkan betapa pentingnya mencari rezeki dari sumber yang halal dan bersih, menjadikan setiap butir makanan yang kita konsumsi sebagai jalan menuju rida Allah. Mudah-mudahan dengan rezeki yang baik, kita dimudahkan untuk melakukan amalan-amalan saleh yang diterima oleh-Nya, memenuhi perintah-Nya dalam setiap langkah kehidupan kita. Terakhir, amal yang diterima adalah amal yang dipersembahkan dengan niat tulus dan ikhlas karena Allah semata. Hanya dengan niat yang benar dan mengikuti syariat, amal kita akan diterima dan diberkahi. Setiap amal yang kita lakukan, sekecil apa pun, jika dilandasi dengan keikhlasan dan kesesuaian dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, akan menjadi investasi abadi di akhirat. Marilah kita mengamalkan doa ini dalam setiap harapan kita, dan biarkan maknanya yang dalam meresap ke dalam hati kita, memberikan kekuatan dan keberkahan dalam setiap aspek kehidupan kita. Amin. Wallahu a’lam. Baca juga: Faedah dan Kandungan Doa Keluar Rumah *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Doa ini diriwayatkan oleh Ummu Salamah, salah satu istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dicatat dalam berbagai kitab hadis. Menurut hadis yang dicatat oleh Syekh Syu’aib Al-Arna’uth dalam “Takhrij Zad Al-Ma’ad” (2: 342), hadis ini memiliki status hasan berdasarkan syahid-nya (penguat hadisnya). Tags: amaldoaIlmurezeki

Doa Memohon Perlindungan dari Kemalasan dan Keburukan di Usia Tua

Daftar Isi Toggle Teks doa dan maknanyaPerlindungan dari kemalasanPerlindungan dari keburukan di usia tuaMenjaga kesehatan dan produktivitas di era modernTips menjaga kesehatan dan produktivitas di usia tuaPertama: Gaya hidup sehatKedua: Aktivitas mentalKetiga: IbadahKeempat: Lingkungan sosial Doa bukan hanya sekadar rangkaian kata yang diucapkan, tetapi merupakan komunikasi langsung antara hamba dan Sang Pencipta, sebuah momen istimewa di mana kita membuka hati dan menyampaikan segala harapan, ketakutan, dan permohonan kita kepada Allah Ta’ala. Di antara berbagai doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ada satu doa yang memiliki makna yang sangat dalam dan sangat relevan bagi kehidupan kita saat ini, yaitu doa memohon perlindungan dari kemalasan dan keburukan di usia tua. Bayangkan sejenak, kehidupan sehari-hari kita yang penuh dengan berbagai tantangan, pekerjaan yang menumpuk, tanggung jawab keluarga, dan berbagai distraksi dari teknologi modern. Pada situasi seperti ini, kemalasan dapat dengan mudah menguasai kita, membuat kita kehilangan arah dan semangat. Tidak hanya itu, dengan bertambahnya usia, kita dihadapkan pada berbagai risiko kesehatan dan penurunan kemampuan fisik maupun mental. Di sinilah pentingnya doa ini, yang tidak hanya sekadar ritual harian yang berorientasi ukhrawi, tetapi juga menjadi panduan praktis untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif dan sehat. Mengapa doa ini begitu istimewa? Pertama, karena ia diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Kedua, doa ini mencakup dua aspek yang sangat penting dalam menjaga kualitas hidup kita, yaitu: menghindari kemalasan yang dapat merusak produktivitas dan memohon perlindungan dari keburukan di usia tua yang dapat mengurangi kualitas hidup kita secara signifikan. Bacalah doa ini sambil merenung dan memperbaiki diri. Ingatlah bahwa kemalasan bukan sekadar masalah kecil. Ia adalah hambatan besar yang dapat menghalangi kita dari mencapai potensi penuh yang Allah Ta’ala telah anugerahkan untuk kita. Begitu pula dengan keburukan di usia tua, yang seringkali diabaikan ketika kita masih muda dan sehat. Doa ini mengingatkan kita untuk tidak hanya hidup untuk hari ini, tetapi juga mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik. Jadi, mari kita telusuri lebih dalam makna dan relevansi doa ini, serta bagaimana kita dapat menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari untuk mencapai hidup yang lebih berkualitas dan diberkahi. Teks doa dan maknanya Doa yang dimaksud adalah sebagai berikut, أعوذُ بِك منَ الكسلِ ومن سوءِ الكبَرِ “Wahai Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan dari keburukan usia tua.” Doa ini merupakan bagian dari doa yang lebih panjang yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud. Dalam hadis yang lengkap, disebutkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ biasa membaca doa ini pada waktu sore. أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كانَ يقولُ إذا أمسى أمسينا وأمسى الملكُ للَّهِ والحمدُ للَّهِ ولا إلَه إلَّا اللَّهُ وحدَه لا شريكَ لَه لَه الملكُ ولَه الحمدُ وَهوَ على كلِّ شيءٍ قديرٌ ربِّ أسألُك خيرَ ما في هذِه اللَّيلةِ وخيرَ ما بعدَها وأعوذُ بِك من شرِّ ما في هذِه اللَّيلةِ وشرِّ ما بعدَها ربِّ أعوذُ بِك منَ الكسلِ ومن سوءِ الكبَرِ “Ketika sore hari tiba, Nabi Muhammad ﷺ biasa mengucapkan, ‘Kami telah memasuki waktu sore dan kerajaan adalah milik Allah. Segala puji bagi Allah. Tidak ada Zat yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Tuhanku, aku memohon kepada-Mu kebaikan yang ada di malam ini dan kebaikan yang ada setelahnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang ada di malam ini dan keburukan yang ada setelahnya. Wahai Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan dari keburukan usia tua.’”[1] Perlindungan dari kemalasan Kemalasan adalah salah satu musuh utama produktivitas dan keberhasilan. Rasa malas dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti menunda-nunda salat, pekerjaan, ketergantungan pada teknologi secara berlebihan, atau kurangnya motivasi untuk mencapai tujuan hidup. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari kemalasan karena dampaknya yang merugikan baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Pikirkan tentang waktu ketika kita merasa enggan untuk bergerak, terjebak dalam siklus menunda-nunda ibadah, berlalai-lalai dalam pekerjaan, atau merasa tidak bersemangat untuk menjalani hari. Kemalasan bisa datang dalam bentuk-bentuk yang sangat halus, merayap masuk tanpa kita sadari, dan tiba-tiba kita menemukan diri kita jauh dari target dan impian yang kita miliki. Namun, harapan untuk terus berusaha dan bekerja keras selalu ada karena kita memiliki tujuan akhirat berupa jannatun na’im. Islam menekankan pentingnya bekerja keras dan berusaha, yang bertentangan dengan sifat malas. Allah Ta’ala berfirman, وَقُلِ ٱعۡمَلُواْ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمۡ وَرَسُولُهُۥ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلۡغَيۡبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ “Dan katakanlah (Muhammad), ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.’” (QS. At-Taubah: 105) Saudaraku, ingatlah! kemalasan dapat diatasi dengan disiplin, pengaturan waktu yang baik, dan motivasi yang kuat untuk mencapai tujuan yang bermanfaat. Penelitian modern juga menunjukkan bahwa orang yang rajin dan disiplin cenderung memiliki kesehatan mental dan fisik yang lebih baik. Perlindungan dari keburukan di usia tua Usia tua adalah fase kehidupan yang tidak bisa dihindari, dan setiap orang mendambakan kesehatan serta kesejahteraan di masa tersebut. Rasulullah ﷺ mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari keburukan di usia tua, seperti penyakit yang melemahkan, kehilangan kemampuan fisik dan mental, serta ketergantungan pada orang lain. Sebuah ungkapan arab mengatakan, من شبَّ على شيءٍ شابَ عليه “Barangsiapa yang tumbuh dewasa dengan suatu kebiasaan, maka dia akan tua dalam keadaan tersebut.” Maka dari itu, penting bagi kita untuk membangun kebiasaan baik sejak muda, karena kebiasaan tersebut akan terbawa hingga usia tua. Kebiasaan baik seperti rajin beribadah, menjaga kesehatan, dan selalu berpikir positif dapat membantu kita menghindari keburukan di usia tua. Maka, dengannya pula, kita bisa memperpanjang kualitas hidup dan mengurangi risiko penyakit degeneratif. Baca juga: Saat Usia Mencapai 40 Tahun, Apa yang Perlu Dilakukan? Menjaga kesehatan dan produktivitas di era modern Tantangan kesehatan di usia tua semakin kompleks dengan adanya penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, dan demensia. Pola hidup yang tidak sehat, kurangnya aktivitas fisik, serta stres yang berkepanjangan turut memperburuk kondisi ini. Teknologi yang seharusnya membantu meningkatkan kualitas hidup seringkali justru menambah beban stres, mengurangi aktivitas fisik, dan memicu pola makan yang tidak sehat. Oleh karena itu, doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di atas sangat relevan untuk dijadikan sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada masing-masing terdapat kebaikan.” (HR. Muslim no. 2664. Lihat Syarh Nawawi, jilid 8, hal. 260.) Tips menjaga kesehatan dan produktivitas di usia tua Renungkanlah, betapa pentingnya menjaga kekuatan dan kesehatan fisik sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Kesehatan yang baik memungkinkan kita untuk lebih produktif dalam menjalankan berbagai ibadah dan aktivitas sehari-hari. Oleh karenanya, izinkan kami berbagi tentang beberapa langkah praktis yang bisa diambil untuk menjaga kesehatan dan produktivitas di usia tua: Pertama: Gaya hidup sehat Konsumsi makanan bergizi, rutin berolahraga, dan cukup istirahat adalah kunci utama menjaga kesehatan di usia tua. Al-Qur’an mengajarkan kita untuk tidak berlebih-lebihan dalam makan dan minum. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Penelitian menunjukkan bahwa pola makan seimbang dan aktivitas fisik dapat memperlambat proses penuaan dan mencegah penyakit kronis. Cobalah untuk mengintegrasikan makanan tinggi serat, sayuran, dan buah-buahan ke dalam diet harian. Rutin berolahraga, seperti berjalan kaki, bersepeda, atau senam ringan, dapat meningkatkan kesehatan jantung dan mengurangi risiko penyakit degeneratif. Kedua: Aktivitas mental Menjaga otak tetap aktif dengan kegiatan seperti membaca, menulis, atau belajar hal baru dapat mencegah penurunan fungsi kognitif. Terlebih, aktif secara rutin mengikuti kajian-kajian Islam dan mencoba memahami, serta mempraktikkan faedah kajian tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial juga penting untuk menjaga kesehatan mental. Aktivitas seperti ini dapat membantu mengurangi risiko depresi dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Nabi Muhammad ﷺ juga mendorong kita untuk selalu menuntut ilmu, sebagaimana sabdanya, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِم “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah, no. 224. Dinilai sahih oleh Al-Albani.) Ketiga: Ibadah Menjaga hubungan yang erat dengan Allah Ta’ala melalui ibadah dan doa dapat memberikan ketenangan batin dan motivasi untuk tetap aktif dan produktif. Ibadah yang rutin juga membantu mengurangi stres dan meningkatkan kesejahteraan emosional. Salat, zikir, dan membaca Al-Qur’an adalah cara-cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan ketenangan jiwa. Allah Ta’ala berfirman, أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Keempat: Lingkungan sosial Berinteraksi dengan keluarga, teman, dan komunitas dapat memberikan dukungan emosional dan mencegah rasa kesepian yang sering dialami di usia tua. Memiliki jaringan sosial yang kuat juga dapat meningkatkan kualitas hidup. Dapat kita buktikan pula bahwa orang yang memiliki hubungan sosial yang baik cenderung hidup lebih lama dan lebih sehat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586) Doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memohon perlindungan dari kemalasan dan keburukan di usia tua adalah doa yang sangat relevan dengan kondisi kehidupan kita saat ini. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ “Maka, apabila kamu telah selesai dari suatu urusan, tetaplah bekerja keras untuk urusan yang lain.”  (QS. Asy-Syarh: 7) Teruslah berusaha dan tidak terjebak dalam kemalasan. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari segala bentuk kemalasan dan keburukan, serta memberikan kita kekuatan untuk selalu berusaha menjadi lebih baik setiap hari. Mari kita jadikan doa ini sebagai bagian dari rutinitas harian kita, memohon perlindungan dan keberkahan dari Allah Ta’ala di setiap fase kehidupan. Wallahu a’lam. Baca juga: Pergauli Orang Tua dengan Baik *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya, Hidayatul Ruwah. Hadis ini juga terdapat dalam Sunan Abu Dawud, no. 5071 dan Shahih Muslim, no. 2723. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan doa ini dalam berbagai kesempatan untuk memberikan panduan bagi umatnya dalam menjaga diri dari dua hal yang bisa merusak kualitas hidup. Tags: doausia tua

Doa Memohon Perlindungan dari Kemalasan dan Keburukan di Usia Tua

Daftar Isi Toggle Teks doa dan maknanyaPerlindungan dari kemalasanPerlindungan dari keburukan di usia tuaMenjaga kesehatan dan produktivitas di era modernTips menjaga kesehatan dan produktivitas di usia tuaPertama: Gaya hidup sehatKedua: Aktivitas mentalKetiga: IbadahKeempat: Lingkungan sosial Doa bukan hanya sekadar rangkaian kata yang diucapkan, tetapi merupakan komunikasi langsung antara hamba dan Sang Pencipta, sebuah momen istimewa di mana kita membuka hati dan menyampaikan segala harapan, ketakutan, dan permohonan kita kepada Allah Ta’ala. Di antara berbagai doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ada satu doa yang memiliki makna yang sangat dalam dan sangat relevan bagi kehidupan kita saat ini, yaitu doa memohon perlindungan dari kemalasan dan keburukan di usia tua. Bayangkan sejenak, kehidupan sehari-hari kita yang penuh dengan berbagai tantangan, pekerjaan yang menumpuk, tanggung jawab keluarga, dan berbagai distraksi dari teknologi modern. Pada situasi seperti ini, kemalasan dapat dengan mudah menguasai kita, membuat kita kehilangan arah dan semangat. Tidak hanya itu, dengan bertambahnya usia, kita dihadapkan pada berbagai risiko kesehatan dan penurunan kemampuan fisik maupun mental. Di sinilah pentingnya doa ini, yang tidak hanya sekadar ritual harian yang berorientasi ukhrawi, tetapi juga menjadi panduan praktis untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif dan sehat. Mengapa doa ini begitu istimewa? Pertama, karena ia diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Kedua, doa ini mencakup dua aspek yang sangat penting dalam menjaga kualitas hidup kita, yaitu: menghindari kemalasan yang dapat merusak produktivitas dan memohon perlindungan dari keburukan di usia tua yang dapat mengurangi kualitas hidup kita secara signifikan. Bacalah doa ini sambil merenung dan memperbaiki diri. Ingatlah bahwa kemalasan bukan sekadar masalah kecil. Ia adalah hambatan besar yang dapat menghalangi kita dari mencapai potensi penuh yang Allah Ta’ala telah anugerahkan untuk kita. Begitu pula dengan keburukan di usia tua, yang seringkali diabaikan ketika kita masih muda dan sehat. Doa ini mengingatkan kita untuk tidak hanya hidup untuk hari ini, tetapi juga mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik. Jadi, mari kita telusuri lebih dalam makna dan relevansi doa ini, serta bagaimana kita dapat menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari untuk mencapai hidup yang lebih berkualitas dan diberkahi. Teks doa dan maknanya Doa yang dimaksud adalah sebagai berikut, أعوذُ بِك منَ الكسلِ ومن سوءِ الكبَرِ “Wahai Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan dari keburukan usia tua.” Doa ini merupakan bagian dari doa yang lebih panjang yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud. Dalam hadis yang lengkap, disebutkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ biasa membaca doa ini pada waktu sore. أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كانَ يقولُ إذا أمسى أمسينا وأمسى الملكُ للَّهِ والحمدُ للَّهِ ولا إلَه إلَّا اللَّهُ وحدَه لا شريكَ لَه لَه الملكُ ولَه الحمدُ وَهوَ على كلِّ شيءٍ قديرٌ ربِّ أسألُك خيرَ ما في هذِه اللَّيلةِ وخيرَ ما بعدَها وأعوذُ بِك من شرِّ ما في هذِه اللَّيلةِ وشرِّ ما بعدَها ربِّ أعوذُ بِك منَ الكسلِ ومن سوءِ الكبَرِ “Ketika sore hari tiba, Nabi Muhammad ﷺ biasa mengucapkan, ‘Kami telah memasuki waktu sore dan kerajaan adalah milik Allah. Segala puji bagi Allah. Tidak ada Zat yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Tuhanku, aku memohon kepada-Mu kebaikan yang ada di malam ini dan kebaikan yang ada setelahnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang ada di malam ini dan keburukan yang ada setelahnya. Wahai Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan dari keburukan usia tua.’”[1] Perlindungan dari kemalasan Kemalasan adalah salah satu musuh utama produktivitas dan keberhasilan. Rasa malas dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti menunda-nunda salat, pekerjaan, ketergantungan pada teknologi secara berlebihan, atau kurangnya motivasi untuk mencapai tujuan hidup. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari kemalasan karena dampaknya yang merugikan baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Pikirkan tentang waktu ketika kita merasa enggan untuk bergerak, terjebak dalam siklus menunda-nunda ibadah, berlalai-lalai dalam pekerjaan, atau merasa tidak bersemangat untuk menjalani hari. Kemalasan bisa datang dalam bentuk-bentuk yang sangat halus, merayap masuk tanpa kita sadari, dan tiba-tiba kita menemukan diri kita jauh dari target dan impian yang kita miliki. Namun, harapan untuk terus berusaha dan bekerja keras selalu ada karena kita memiliki tujuan akhirat berupa jannatun na’im. Islam menekankan pentingnya bekerja keras dan berusaha, yang bertentangan dengan sifat malas. Allah Ta’ala berfirman, وَقُلِ ٱعۡمَلُواْ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمۡ وَرَسُولُهُۥ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلۡغَيۡبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ “Dan katakanlah (Muhammad), ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.’” (QS. At-Taubah: 105) Saudaraku, ingatlah! kemalasan dapat diatasi dengan disiplin, pengaturan waktu yang baik, dan motivasi yang kuat untuk mencapai tujuan yang bermanfaat. Penelitian modern juga menunjukkan bahwa orang yang rajin dan disiplin cenderung memiliki kesehatan mental dan fisik yang lebih baik. Perlindungan dari keburukan di usia tua Usia tua adalah fase kehidupan yang tidak bisa dihindari, dan setiap orang mendambakan kesehatan serta kesejahteraan di masa tersebut. Rasulullah ﷺ mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari keburukan di usia tua, seperti penyakit yang melemahkan, kehilangan kemampuan fisik dan mental, serta ketergantungan pada orang lain. Sebuah ungkapan arab mengatakan, من شبَّ على شيءٍ شابَ عليه “Barangsiapa yang tumbuh dewasa dengan suatu kebiasaan, maka dia akan tua dalam keadaan tersebut.” Maka dari itu, penting bagi kita untuk membangun kebiasaan baik sejak muda, karena kebiasaan tersebut akan terbawa hingga usia tua. Kebiasaan baik seperti rajin beribadah, menjaga kesehatan, dan selalu berpikir positif dapat membantu kita menghindari keburukan di usia tua. Maka, dengannya pula, kita bisa memperpanjang kualitas hidup dan mengurangi risiko penyakit degeneratif. Baca juga: Saat Usia Mencapai 40 Tahun, Apa yang Perlu Dilakukan? Menjaga kesehatan dan produktivitas di era modern Tantangan kesehatan di usia tua semakin kompleks dengan adanya penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, dan demensia. Pola hidup yang tidak sehat, kurangnya aktivitas fisik, serta stres yang berkepanjangan turut memperburuk kondisi ini. Teknologi yang seharusnya membantu meningkatkan kualitas hidup seringkali justru menambah beban stres, mengurangi aktivitas fisik, dan memicu pola makan yang tidak sehat. Oleh karena itu, doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di atas sangat relevan untuk dijadikan sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada masing-masing terdapat kebaikan.” (HR. Muslim no. 2664. Lihat Syarh Nawawi, jilid 8, hal. 260.) Tips menjaga kesehatan dan produktivitas di usia tua Renungkanlah, betapa pentingnya menjaga kekuatan dan kesehatan fisik sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Kesehatan yang baik memungkinkan kita untuk lebih produktif dalam menjalankan berbagai ibadah dan aktivitas sehari-hari. Oleh karenanya, izinkan kami berbagi tentang beberapa langkah praktis yang bisa diambil untuk menjaga kesehatan dan produktivitas di usia tua: Pertama: Gaya hidup sehat Konsumsi makanan bergizi, rutin berolahraga, dan cukup istirahat adalah kunci utama menjaga kesehatan di usia tua. Al-Qur’an mengajarkan kita untuk tidak berlebih-lebihan dalam makan dan minum. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Penelitian menunjukkan bahwa pola makan seimbang dan aktivitas fisik dapat memperlambat proses penuaan dan mencegah penyakit kronis. Cobalah untuk mengintegrasikan makanan tinggi serat, sayuran, dan buah-buahan ke dalam diet harian. Rutin berolahraga, seperti berjalan kaki, bersepeda, atau senam ringan, dapat meningkatkan kesehatan jantung dan mengurangi risiko penyakit degeneratif. Kedua: Aktivitas mental Menjaga otak tetap aktif dengan kegiatan seperti membaca, menulis, atau belajar hal baru dapat mencegah penurunan fungsi kognitif. Terlebih, aktif secara rutin mengikuti kajian-kajian Islam dan mencoba memahami, serta mempraktikkan faedah kajian tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial juga penting untuk menjaga kesehatan mental. Aktivitas seperti ini dapat membantu mengurangi risiko depresi dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Nabi Muhammad ﷺ juga mendorong kita untuk selalu menuntut ilmu, sebagaimana sabdanya, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِم “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah, no. 224. Dinilai sahih oleh Al-Albani.) Ketiga: Ibadah Menjaga hubungan yang erat dengan Allah Ta’ala melalui ibadah dan doa dapat memberikan ketenangan batin dan motivasi untuk tetap aktif dan produktif. Ibadah yang rutin juga membantu mengurangi stres dan meningkatkan kesejahteraan emosional. Salat, zikir, dan membaca Al-Qur’an adalah cara-cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan ketenangan jiwa. Allah Ta’ala berfirman, أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Keempat: Lingkungan sosial Berinteraksi dengan keluarga, teman, dan komunitas dapat memberikan dukungan emosional dan mencegah rasa kesepian yang sering dialami di usia tua. Memiliki jaringan sosial yang kuat juga dapat meningkatkan kualitas hidup. Dapat kita buktikan pula bahwa orang yang memiliki hubungan sosial yang baik cenderung hidup lebih lama dan lebih sehat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586) Doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memohon perlindungan dari kemalasan dan keburukan di usia tua adalah doa yang sangat relevan dengan kondisi kehidupan kita saat ini. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ “Maka, apabila kamu telah selesai dari suatu urusan, tetaplah bekerja keras untuk urusan yang lain.”  (QS. Asy-Syarh: 7) Teruslah berusaha dan tidak terjebak dalam kemalasan. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari segala bentuk kemalasan dan keburukan, serta memberikan kita kekuatan untuk selalu berusaha menjadi lebih baik setiap hari. Mari kita jadikan doa ini sebagai bagian dari rutinitas harian kita, memohon perlindungan dan keberkahan dari Allah Ta’ala di setiap fase kehidupan. Wallahu a’lam. Baca juga: Pergauli Orang Tua dengan Baik *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya, Hidayatul Ruwah. Hadis ini juga terdapat dalam Sunan Abu Dawud, no. 5071 dan Shahih Muslim, no. 2723. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan doa ini dalam berbagai kesempatan untuk memberikan panduan bagi umatnya dalam menjaga diri dari dua hal yang bisa merusak kualitas hidup. Tags: doausia tua
Daftar Isi Toggle Teks doa dan maknanyaPerlindungan dari kemalasanPerlindungan dari keburukan di usia tuaMenjaga kesehatan dan produktivitas di era modernTips menjaga kesehatan dan produktivitas di usia tuaPertama: Gaya hidup sehatKedua: Aktivitas mentalKetiga: IbadahKeempat: Lingkungan sosial Doa bukan hanya sekadar rangkaian kata yang diucapkan, tetapi merupakan komunikasi langsung antara hamba dan Sang Pencipta, sebuah momen istimewa di mana kita membuka hati dan menyampaikan segala harapan, ketakutan, dan permohonan kita kepada Allah Ta’ala. Di antara berbagai doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ada satu doa yang memiliki makna yang sangat dalam dan sangat relevan bagi kehidupan kita saat ini, yaitu doa memohon perlindungan dari kemalasan dan keburukan di usia tua. Bayangkan sejenak, kehidupan sehari-hari kita yang penuh dengan berbagai tantangan, pekerjaan yang menumpuk, tanggung jawab keluarga, dan berbagai distraksi dari teknologi modern. Pada situasi seperti ini, kemalasan dapat dengan mudah menguasai kita, membuat kita kehilangan arah dan semangat. Tidak hanya itu, dengan bertambahnya usia, kita dihadapkan pada berbagai risiko kesehatan dan penurunan kemampuan fisik maupun mental. Di sinilah pentingnya doa ini, yang tidak hanya sekadar ritual harian yang berorientasi ukhrawi, tetapi juga menjadi panduan praktis untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif dan sehat. Mengapa doa ini begitu istimewa? Pertama, karena ia diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Kedua, doa ini mencakup dua aspek yang sangat penting dalam menjaga kualitas hidup kita, yaitu: menghindari kemalasan yang dapat merusak produktivitas dan memohon perlindungan dari keburukan di usia tua yang dapat mengurangi kualitas hidup kita secara signifikan. Bacalah doa ini sambil merenung dan memperbaiki diri. Ingatlah bahwa kemalasan bukan sekadar masalah kecil. Ia adalah hambatan besar yang dapat menghalangi kita dari mencapai potensi penuh yang Allah Ta’ala telah anugerahkan untuk kita. Begitu pula dengan keburukan di usia tua, yang seringkali diabaikan ketika kita masih muda dan sehat. Doa ini mengingatkan kita untuk tidak hanya hidup untuk hari ini, tetapi juga mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik. Jadi, mari kita telusuri lebih dalam makna dan relevansi doa ini, serta bagaimana kita dapat menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari untuk mencapai hidup yang lebih berkualitas dan diberkahi. Teks doa dan maknanya Doa yang dimaksud adalah sebagai berikut, أعوذُ بِك منَ الكسلِ ومن سوءِ الكبَرِ “Wahai Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan dari keburukan usia tua.” Doa ini merupakan bagian dari doa yang lebih panjang yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud. Dalam hadis yang lengkap, disebutkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ biasa membaca doa ini pada waktu sore. أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كانَ يقولُ إذا أمسى أمسينا وأمسى الملكُ للَّهِ والحمدُ للَّهِ ولا إلَه إلَّا اللَّهُ وحدَه لا شريكَ لَه لَه الملكُ ولَه الحمدُ وَهوَ على كلِّ شيءٍ قديرٌ ربِّ أسألُك خيرَ ما في هذِه اللَّيلةِ وخيرَ ما بعدَها وأعوذُ بِك من شرِّ ما في هذِه اللَّيلةِ وشرِّ ما بعدَها ربِّ أعوذُ بِك منَ الكسلِ ومن سوءِ الكبَرِ “Ketika sore hari tiba, Nabi Muhammad ﷺ biasa mengucapkan, ‘Kami telah memasuki waktu sore dan kerajaan adalah milik Allah. Segala puji bagi Allah. Tidak ada Zat yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Tuhanku, aku memohon kepada-Mu kebaikan yang ada di malam ini dan kebaikan yang ada setelahnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang ada di malam ini dan keburukan yang ada setelahnya. Wahai Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan dari keburukan usia tua.’”[1] Perlindungan dari kemalasan Kemalasan adalah salah satu musuh utama produktivitas dan keberhasilan. Rasa malas dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti menunda-nunda salat, pekerjaan, ketergantungan pada teknologi secara berlebihan, atau kurangnya motivasi untuk mencapai tujuan hidup. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari kemalasan karena dampaknya yang merugikan baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Pikirkan tentang waktu ketika kita merasa enggan untuk bergerak, terjebak dalam siklus menunda-nunda ibadah, berlalai-lalai dalam pekerjaan, atau merasa tidak bersemangat untuk menjalani hari. Kemalasan bisa datang dalam bentuk-bentuk yang sangat halus, merayap masuk tanpa kita sadari, dan tiba-tiba kita menemukan diri kita jauh dari target dan impian yang kita miliki. Namun, harapan untuk terus berusaha dan bekerja keras selalu ada karena kita memiliki tujuan akhirat berupa jannatun na’im. Islam menekankan pentingnya bekerja keras dan berusaha, yang bertentangan dengan sifat malas. Allah Ta’ala berfirman, وَقُلِ ٱعۡمَلُواْ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمۡ وَرَسُولُهُۥ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلۡغَيۡبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ “Dan katakanlah (Muhammad), ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.’” (QS. At-Taubah: 105) Saudaraku, ingatlah! kemalasan dapat diatasi dengan disiplin, pengaturan waktu yang baik, dan motivasi yang kuat untuk mencapai tujuan yang bermanfaat. Penelitian modern juga menunjukkan bahwa orang yang rajin dan disiplin cenderung memiliki kesehatan mental dan fisik yang lebih baik. Perlindungan dari keburukan di usia tua Usia tua adalah fase kehidupan yang tidak bisa dihindari, dan setiap orang mendambakan kesehatan serta kesejahteraan di masa tersebut. Rasulullah ﷺ mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari keburukan di usia tua, seperti penyakit yang melemahkan, kehilangan kemampuan fisik dan mental, serta ketergantungan pada orang lain. Sebuah ungkapan arab mengatakan, من شبَّ على شيءٍ شابَ عليه “Barangsiapa yang tumbuh dewasa dengan suatu kebiasaan, maka dia akan tua dalam keadaan tersebut.” Maka dari itu, penting bagi kita untuk membangun kebiasaan baik sejak muda, karena kebiasaan tersebut akan terbawa hingga usia tua. Kebiasaan baik seperti rajin beribadah, menjaga kesehatan, dan selalu berpikir positif dapat membantu kita menghindari keburukan di usia tua. Maka, dengannya pula, kita bisa memperpanjang kualitas hidup dan mengurangi risiko penyakit degeneratif. Baca juga: Saat Usia Mencapai 40 Tahun, Apa yang Perlu Dilakukan? Menjaga kesehatan dan produktivitas di era modern Tantangan kesehatan di usia tua semakin kompleks dengan adanya penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, dan demensia. Pola hidup yang tidak sehat, kurangnya aktivitas fisik, serta stres yang berkepanjangan turut memperburuk kondisi ini. Teknologi yang seharusnya membantu meningkatkan kualitas hidup seringkali justru menambah beban stres, mengurangi aktivitas fisik, dan memicu pola makan yang tidak sehat. Oleh karena itu, doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di atas sangat relevan untuk dijadikan sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada masing-masing terdapat kebaikan.” (HR. Muslim no. 2664. Lihat Syarh Nawawi, jilid 8, hal. 260.) Tips menjaga kesehatan dan produktivitas di usia tua Renungkanlah, betapa pentingnya menjaga kekuatan dan kesehatan fisik sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Kesehatan yang baik memungkinkan kita untuk lebih produktif dalam menjalankan berbagai ibadah dan aktivitas sehari-hari. Oleh karenanya, izinkan kami berbagi tentang beberapa langkah praktis yang bisa diambil untuk menjaga kesehatan dan produktivitas di usia tua: Pertama: Gaya hidup sehat Konsumsi makanan bergizi, rutin berolahraga, dan cukup istirahat adalah kunci utama menjaga kesehatan di usia tua. Al-Qur’an mengajarkan kita untuk tidak berlebih-lebihan dalam makan dan minum. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Penelitian menunjukkan bahwa pola makan seimbang dan aktivitas fisik dapat memperlambat proses penuaan dan mencegah penyakit kronis. Cobalah untuk mengintegrasikan makanan tinggi serat, sayuran, dan buah-buahan ke dalam diet harian. Rutin berolahraga, seperti berjalan kaki, bersepeda, atau senam ringan, dapat meningkatkan kesehatan jantung dan mengurangi risiko penyakit degeneratif. Kedua: Aktivitas mental Menjaga otak tetap aktif dengan kegiatan seperti membaca, menulis, atau belajar hal baru dapat mencegah penurunan fungsi kognitif. Terlebih, aktif secara rutin mengikuti kajian-kajian Islam dan mencoba memahami, serta mempraktikkan faedah kajian tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial juga penting untuk menjaga kesehatan mental. Aktivitas seperti ini dapat membantu mengurangi risiko depresi dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Nabi Muhammad ﷺ juga mendorong kita untuk selalu menuntut ilmu, sebagaimana sabdanya, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِم “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah, no. 224. Dinilai sahih oleh Al-Albani.) Ketiga: Ibadah Menjaga hubungan yang erat dengan Allah Ta’ala melalui ibadah dan doa dapat memberikan ketenangan batin dan motivasi untuk tetap aktif dan produktif. Ibadah yang rutin juga membantu mengurangi stres dan meningkatkan kesejahteraan emosional. Salat, zikir, dan membaca Al-Qur’an adalah cara-cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan ketenangan jiwa. Allah Ta’ala berfirman, أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Keempat: Lingkungan sosial Berinteraksi dengan keluarga, teman, dan komunitas dapat memberikan dukungan emosional dan mencegah rasa kesepian yang sering dialami di usia tua. Memiliki jaringan sosial yang kuat juga dapat meningkatkan kualitas hidup. Dapat kita buktikan pula bahwa orang yang memiliki hubungan sosial yang baik cenderung hidup lebih lama dan lebih sehat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586) Doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memohon perlindungan dari kemalasan dan keburukan di usia tua adalah doa yang sangat relevan dengan kondisi kehidupan kita saat ini. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ “Maka, apabila kamu telah selesai dari suatu urusan, tetaplah bekerja keras untuk urusan yang lain.”  (QS. Asy-Syarh: 7) Teruslah berusaha dan tidak terjebak dalam kemalasan. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari segala bentuk kemalasan dan keburukan, serta memberikan kita kekuatan untuk selalu berusaha menjadi lebih baik setiap hari. Mari kita jadikan doa ini sebagai bagian dari rutinitas harian kita, memohon perlindungan dan keberkahan dari Allah Ta’ala di setiap fase kehidupan. Wallahu a’lam. Baca juga: Pergauli Orang Tua dengan Baik *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya, Hidayatul Ruwah. Hadis ini juga terdapat dalam Sunan Abu Dawud, no. 5071 dan Shahih Muslim, no. 2723. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan doa ini dalam berbagai kesempatan untuk memberikan panduan bagi umatnya dalam menjaga diri dari dua hal yang bisa merusak kualitas hidup. Tags: doausia tua


Daftar Isi Toggle Teks doa dan maknanyaPerlindungan dari kemalasanPerlindungan dari keburukan di usia tuaMenjaga kesehatan dan produktivitas di era modernTips menjaga kesehatan dan produktivitas di usia tuaPertama: Gaya hidup sehatKedua: Aktivitas mentalKetiga: IbadahKeempat: Lingkungan sosial Doa bukan hanya sekadar rangkaian kata yang diucapkan, tetapi merupakan komunikasi langsung antara hamba dan Sang Pencipta, sebuah momen istimewa di mana kita membuka hati dan menyampaikan segala harapan, ketakutan, dan permohonan kita kepada Allah Ta’ala. Di antara berbagai doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ada satu doa yang memiliki makna yang sangat dalam dan sangat relevan bagi kehidupan kita saat ini, yaitu doa memohon perlindungan dari kemalasan dan keburukan di usia tua. Bayangkan sejenak, kehidupan sehari-hari kita yang penuh dengan berbagai tantangan, pekerjaan yang menumpuk, tanggung jawab keluarga, dan berbagai distraksi dari teknologi modern. Pada situasi seperti ini, kemalasan dapat dengan mudah menguasai kita, membuat kita kehilangan arah dan semangat. Tidak hanya itu, dengan bertambahnya usia, kita dihadapkan pada berbagai risiko kesehatan dan penurunan kemampuan fisik maupun mental. Di sinilah pentingnya doa ini, yang tidak hanya sekadar ritual harian yang berorientasi ukhrawi, tetapi juga menjadi panduan praktis untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif dan sehat. Mengapa doa ini begitu istimewa? Pertama, karena ia diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Kedua, doa ini mencakup dua aspek yang sangat penting dalam menjaga kualitas hidup kita, yaitu: menghindari kemalasan yang dapat merusak produktivitas dan memohon perlindungan dari keburukan di usia tua yang dapat mengurangi kualitas hidup kita secara signifikan. Bacalah doa ini sambil merenung dan memperbaiki diri. Ingatlah bahwa kemalasan bukan sekadar masalah kecil. Ia adalah hambatan besar yang dapat menghalangi kita dari mencapai potensi penuh yang Allah Ta’ala telah anugerahkan untuk kita. Begitu pula dengan keburukan di usia tua, yang seringkali diabaikan ketika kita masih muda dan sehat. Doa ini mengingatkan kita untuk tidak hanya hidup untuk hari ini, tetapi juga mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik. Jadi, mari kita telusuri lebih dalam makna dan relevansi doa ini, serta bagaimana kita dapat menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari untuk mencapai hidup yang lebih berkualitas dan diberkahi. Teks doa dan maknanya Doa yang dimaksud adalah sebagai berikut, أعوذُ بِك منَ الكسلِ ومن سوءِ الكبَرِ “Wahai Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan dari keburukan usia tua.” Doa ini merupakan bagian dari doa yang lebih panjang yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud. Dalam hadis yang lengkap, disebutkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ biasa membaca doa ini pada waktu sore. أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كانَ يقولُ إذا أمسى أمسينا وأمسى الملكُ للَّهِ والحمدُ للَّهِ ولا إلَه إلَّا اللَّهُ وحدَه لا شريكَ لَه لَه الملكُ ولَه الحمدُ وَهوَ على كلِّ شيءٍ قديرٌ ربِّ أسألُك خيرَ ما في هذِه اللَّيلةِ وخيرَ ما بعدَها وأعوذُ بِك من شرِّ ما في هذِه اللَّيلةِ وشرِّ ما بعدَها ربِّ أعوذُ بِك منَ الكسلِ ومن سوءِ الكبَرِ “Ketika sore hari tiba, Nabi Muhammad ﷺ biasa mengucapkan, ‘Kami telah memasuki waktu sore dan kerajaan adalah milik Allah. Segala puji bagi Allah. Tidak ada Zat yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Tuhanku, aku memohon kepada-Mu kebaikan yang ada di malam ini dan kebaikan yang ada setelahnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang ada di malam ini dan keburukan yang ada setelahnya. Wahai Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan dari keburukan usia tua.’”[1] Perlindungan dari kemalasan Kemalasan adalah salah satu musuh utama produktivitas dan keberhasilan. Rasa malas dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti menunda-nunda salat, pekerjaan, ketergantungan pada teknologi secara berlebihan, atau kurangnya motivasi untuk mencapai tujuan hidup. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari kemalasan karena dampaknya yang merugikan baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Pikirkan tentang waktu ketika kita merasa enggan untuk bergerak, terjebak dalam siklus menunda-nunda ibadah, berlalai-lalai dalam pekerjaan, atau merasa tidak bersemangat untuk menjalani hari. Kemalasan bisa datang dalam bentuk-bentuk yang sangat halus, merayap masuk tanpa kita sadari, dan tiba-tiba kita menemukan diri kita jauh dari target dan impian yang kita miliki. Namun, harapan untuk terus berusaha dan bekerja keras selalu ada karena kita memiliki tujuan akhirat berupa jannatun na’im. Islam menekankan pentingnya bekerja keras dan berusaha, yang bertentangan dengan sifat malas. Allah Ta’ala berfirman, وَقُلِ ٱعۡمَلُواْ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمۡ وَرَسُولُهُۥ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلۡغَيۡبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ “Dan katakanlah (Muhammad), ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.’” (QS. At-Taubah: 105) Saudaraku, ingatlah! kemalasan dapat diatasi dengan disiplin, pengaturan waktu yang baik, dan motivasi yang kuat untuk mencapai tujuan yang bermanfaat. Penelitian modern juga menunjukkan bahwa orang yang rajin dan disiplin cenderung memiliki kesehatan mental dan fisik yang lebih baik. Perlindungan dari keburukan di usia tua Usia tua adalah fase kehidupan yang tidak bisa dihindari, dan setiap orang mendambakan kesehatan serta kesejahteraan di masa tersebut. Rasulullah ﷺ mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari keburukan di usia tua, seperti penyakit yang melemahkan, kehilangan kemampuan fisik dan mental, serta ketergantungan pada orang lain. Sebuah ungkapan arab mengatakan, من شبَّ على شيءٍ شابَ عليه “Barangsiapa yang tumbuh dewasa dengan suatu kebiasaan, maka dia akan tua dalam keadaan tersebut.” Maka dari itu, penting bagi kita untuk membangun kebiasaan baik sejak muda, karena kebiasaan tersebut akan terbawa hingga usia tua. Kebiasaan baik seperti rajin beribadah, menjaga kesehatan, dan selalu berpikir positif dapat membantu kita menghindari keburukan di usia tua. Maka, dengannya pula, kita bisa memperpanjang kualitas hidup dan mengurangi risiko penyakit degeneratif. Baca juga: Saat Usia Mencapai 40 Tahun, Apa yang Perlu Dilakukan? Menjaga kesehatan dan produktivitas di era modern Tantangan kesehatan di usia tua semakin kompleks dengan adanya penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, dan demensia. Pola hidup yang tidak sehat, kurangnya aktivitas fisik, serta stres yang berkepanjangan turut memperburuk kondisi ini. Teknologi yang seharusnya membantu meningkatkan kualitas hidup seringkali justru menambah beban stres, mengurangi aktivitas fisik, dan memicu pola makan yang tidak sehat. Oleh karena itu, doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di atas sangat relevan untuk dijadikan sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada masing-masing terdapat kebaikan.” (HR. Muslim no. 2664. Lihat Syarh Nawawi, jilid 8, hal. 260.) Tips menjaga kesehatan dan produktivitas di usia tua Renungkanlah, betapa pentingnya menjaga kekuatan dan kesehatan fisik sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Kesehatan yang baik memungkinkan kita untuk lebih produktif dalam menjalankan berbagai ibadah dan aktivitas sehari-hari. Oleh karenanya, izinkan kami berbagi tentang beberapa langkah praktis yang bisa diambil untuk menjaga kesehatan dan produktivitas di usia tua: Pertama: Gaya hidup sehat Konsumsi makanan bergizi, rutin berolahraga, dan cukup istirahat adalah kunci utama menjaga kesehatan di usia tua. Al-Qur’an mengajarkan kita untuk tidak berlebih-lebihan dalam makan dan minum. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Penelitian menunjukkan bahwa pola makan seimbang dan aktivitas fisik dapat memperlambat proses penuaan dan mencegah penyakit kronis. Cobalah untuk mengintegrasikan makanan tinggi serat, sayuran, dan buah-buahan ke dalam diet harian. Rutin berolahraga, seperti berjalan kaki, bersepeda, atau senam ringan, dapat meningkatkan kesehatan jantung dan mengurangi risiko penyakit degeneratif. Kedua: Aktivitas mental Menjaga otak tetap aktif dengan kegiatan seperti membaca, menulis, atau belajar hal baru dapat mencegah penurunan fungsi kognitif. Terlebih, aktif secara rutin mengikuti kajian-kajian Islam dan mencoba memahami, serta mempraktikkan faedah kajian tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial juga penting untuk menjaga kesehatan mental. Aktivitas seperti ini dapat membantu mengurangi risiko depresi dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Nabi Muhammad ﷺ juga mendorong kita untuk selalu menuntut ilmu, sebagaimana sabdanya, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِم “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah, no. 224. Dinilai sahih oleh Al-Albani.) Ketiga: Ibadah Menjaga hubungan yang erat dengan Allah Ta’ala melalui ibadah dan doa dapat memberikan ketenangan batin dan motivasi untuk tetap aktif dan produktif. Ibadah yang rutin juga membantu mengurangi stres dan meningkatkan kesejahteraan emosional. Salat, zikir, dan membaca Al-Qur’an adalah cara-cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan ketenangan jiwa. Allah Ta’ala berfirman, أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Keempat: Lingkungan sosial Berinteraksi dengan keluarga, teman, dan komunitas dapat memberikan dukungan emosional dan mencegah rasa kesepian yang sering dialami di usia tua. Memiliki jaringan sosial yang kuat juga dapat meningkatkan kualitas hidup. Dapat kita buktikan pula bahwa orang yang memiliki hubungan sosial yang baik cenderung hidup lebih lama dan lebih sehat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586) Doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memohon perlindungan dari kemalasan dan keburukan di usia tua adalah doa yang sangat relevan dengan kondisi kehidupan kita saat ini. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ “Maka, apabila kamu telah selesai dari suatu urusan, tetaplah bekerja keras untuk urusan yang lain.”  (QS. Asy-Syarh: 7) Teruslah berusaha dan tidak terjebak dalam kemalasan. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari segala bentuk kemalasan dan keburukan, serta memberikan kita kekuatan untuk selalu berusaha menjadi lebih baik setiap hari. Mari kita jadikan doa ini sebagai bagian dari rutinitas harian kita, memohon perlindungan dan keberkahan dari Allah Ta’ala di setiap fase kehidupan. Wallahu a’lam. Baca juga: Pergauli Orang Tua dengan Baik *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya, Hidayatul Ruwah. Hadis ini juga terdapat dalam Sunan Abu Dawud, no. 5071 dan Shahih Muslim, no. 2723. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan doa ini dalam berbagai kesempatan untuk memberikan panduan bagi umatnya dalam menjaga diri dari dua hal yang bisa merusak kualitas hidup. Tags: doausia tua

Mengambil Keringanan (Rukhshah) Saat Safar: Shalat Dua Rakaat atau Empat Rakaat?

Ketika dalam perjalanan (safar), umat Islam diberikan keringanan (rukhshah) dalam melaksanakan ibadah shalat. Salah satu keringanan ini adalah diperbolehkannya mengurangi jumlah rakaat shalat fardhu. Namun, sering muncul pertanyaan: apakah lebih baik mengambil keringanan dengan shalat dua rakaat ataukah tetap melaksanakan empat rakaat seperti biasa? Artikel ini akan mengupas tuntas tentang ketentuan keringanan shalat saat safar berdasarkan ajaran Islam, sehingga Anda bisa memahami kapan dan bagaimana sebaiknya mengambil keringanan tersebut.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Daftar Isi tutup 1. Hadits #431 1.1. Faedah hadits 2. Hadits #432 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi: Hadits #431 عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها أَنَّ النَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلّم كَانَ يَقْصُرُ في السَّفَرِ وَيُتِمُّ، وَيَصُومُ وَيُفْطِرُ. رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ، وَرُوَاتُهُ ثِقَاتٌ، إِلاَّ أَنَّهُ مَعْلُولٌ. وَالمَحْفُوظُ عَنْ عَائِشَةَ مِنْ فِعْلِهَا، وَقَالَتْ: إنَّهُ لاَ يَشُقُّ عَلَيَّ. أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adakalanya mengqashar shalat ketik safar dan adakalanya tidak mengqashar shalat. Kadangkala beliau puasa dan kadangkala tidak berpuasa saat safar. (Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni. Para perawinya dapat dipercaya, hanya saja hadits ini ma’lul). Adapun yang mahfuzh dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah dari perbuatannya dan ia berkata, “Sesungguhnya hal itu tidak berat bagiku.” (HR. Al-Baihaqi) [HR. Ad-Daruquthni, 2:189. Ad-Daruquthni menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits sahih. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3: 431).   Faedah hadits 1. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang mengqasahar shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat, terkadang beliau tetap mengerjakannya secara sempurna (itmam, empat rakaat). Ketika safar boleh qashar, boleh itmam (sempurna empat rakaat). 2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang berpuasa saat safar, terkadang beliau tidak berpuasa saat safar. 3. Namun, yang tepat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah mengerjakan shalat secara itmam saat safar, yaitu mengerjakan empat rakaat. Hadits yang menyebutkan itmam adalah hadits yang syadz, menyelisihi riwayat yang lebih utama. 4. ‘Azimah adalah hukum umum yang merupakan hukum awal. Rukhshah (keringanan) adalah hukum yang menyelisihi dalil karena ada uzur. Rukhshah ini bisa terdapat pada amalan wajib, sunnah, mubah, makruh, ini adalah keringanan dari ‘azimah. Uzur ini bisa dikarenakan sakit, safar, adanya kesulitan. Azimah adalah hukum asal. Azimah merupakan hukum asal dari berbagai hukum syari. Rukhshah adalah pengecualian karena ada sebab. Rukhshah adalah karunia dari Allah.   Hadits #432 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «إِنَّ اللهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ، وَابْنُ حبَّانَ. وَفِي رِوَايَةٍ: «كَمَا يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ». Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah suka apabila rukhshah (keringanan)-Nya dilaksanakan sebagaimana Allah benci apabila maksiatnya dilaksanakan.” (HR. Ahmad. Hadits ini sahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban) [HR. Ahmad, 10:112 dan Ibnu Khuzaimah, no. 950, Ibnu Hibban, 6:451. Hadits ini sahih berdasarkan syarat Muslim dan hadits ini memiliki syawahid atau penguat. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:460-461].   Faedah hadits Pertama: Hadits ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala, يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185) Kedua: Para ulama berselisih pendapat dalam menguatkan manakah yang dipilih antara rukhshah dan ‘azimah. Penguatan terhadap hal ini kembali kepada kesulitan yang dihadapi oleh manusia yang dibebankan syariat (mukallaf), kemampuan, iman, dan ketakwaan. Mukallaf lebih memahami keadaan dirinya. Misalnya, rukhshah (keringanan) untuk memakan bangkai saat darurat, kadarnya adalah sesuai kebutuhan yang tergantung pada orang, keadaan, dan kejadian. Setiap orang dalam menghadapi kesulitan ini tidaklah sama. Ketiga: Maksiat tidaklah disukai. Maksiat itu terdapat mudarat di dalammnya. Sehingga kita diperintahkan untuk meninggalkan dan menjauhi maksiat. Baca juga: 16 Orang yang Terkena Laknat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. Jilid kedua. 2:63-66.   –   Diselesaikan pada Senin pagi, 29 Muharram 1446 H, 29 Juli 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir fikih safar keringanan saat safar panduan safar Safar shalat saat safar

Mengambil Keringanan (Rukhshah) Saat Safar: Shalat Dua Rakaat atau Empat Rakaat?

Ketika dalam perjalanan (safar), umat Islam diberikan keringanan (rukhshah) dalam melaksanakan ibadah shalat. Salah satu keringanan ini adalah diperbolehkannya mengurangi jumlah rakaat shalat fardhu. Namun, sering muncul pertanyaan: apakah lebih baik mengambil keringanan dengan shalat dua rakaat ataukah tetap melaksanakan empat rakaat seperti biasa? Artikel ini akan mengupas tuntas tentang ketentuan keringanan shalat saat safar berdasarkan ajaran Islam, sehingga Anda bisa memahami kapan dan bagaimana sebaiknya mengambil keringanan tersebut.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Daftar Isi tutup 1. Hadits #431 1.1. Faedah hadits 2. Hadits #432 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi: Hadits #431 عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها أَنَّ النَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلّم كَانَ يَقْصُرُ في السَّفَرِ وَيُتِمُّ، وَيَصُومُ وَيُفْطِرُ. رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ، وَرُوَاتُهُ ثِقَاتٌ، إِلاَّ أَنَّهُ مَعْلُولٌ. وَالمَحْفُوظُ عَنْ عَائِشَةَ مِنْ فِعْلِهَا، وَقَالَتْ: إنَّهُ لاَ يَشُقُّ عَلَيَّ. أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adakalanya mengqashar shalat ketik safar dan adakalanya tidak mengqashar shalat. Kadangkala beliau puasa dan kadangkala tidak berpuasa saat safar. (Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni. Para perawinya dapat dipercaya, hanya saja hadits ini ma’lul). Adapun yang mahfuzh dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah dari perbuatannya dan ia berkata, “Sesungguhnya hal itu tidak berat bagiku.” (HR. Al-Baihaqi) [HR. Ad-Daruquthni, 2:189. Ad-Daruquthni menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits sahih. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3: 431).   Faedah hadits 1. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang mengqasahar shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat, terkadang beliau tetap mengerjakannya secara sempurna (itmam, empat rakaat). Ketika safar boleh qashar, boleh itmam (sempurna empat rakaat). 2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang berpuasa saat safar, terkadang beliau tidak berpuasa saat safar. 3. Namun, yang tepat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah mengerjakan shalat secara itmam saat safar, yaitu mengerjakan empat rakaat. Hadits yang menyebutkan itmam adalah hadits yang syadz, menyelisihi riwayat yang lebih utama. 4. ‘Azimah adalah hukum umum yang merupakan hukum awal. Rukhshah (keringanan) adalah hukum yang menyelisihi dalil karena ada uzur. Rukhshah ini bisa terdapat pada amalan wajib, sunnah, mubah, makruh, ini adalah keringanan dari ‘azimah. Uzur ini bisa dikarenakan sakit, safar, adanya kesulitan. Azimah adalah hukum asal. Azimah merupakan hukum asal dari berbagai hukum syari. Rukhshah adalah pengecualian karena ada sebab. Rukhshah adalah karunia dari Allah.   Hadits #432 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «إِنَّ اللهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ، وَابْنُ حبَّانَ. وَفِي رِوَايَةٍ: «كَمَا يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ». Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah suka apabila rukhshah (keringanan)-Nya dilaksanakan sebagaimana Allah benci apabila maksiatnya dilaksanakan.” (HR. Ahmad. Hadits ini sahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban) [HR. Ahmad, 10:112 dan Ibnu Khuzaimah, no. 950, Ibnu Hibban, 6:451. Hadits ini sahih berdasarkan syarat Muslim dan hadits ini memiliki syawahid atau penguat. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:460-461].   Faedah hadits Pertama: Hadits ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala, يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185) Kedua: Para ulama berselisih pendapat dalam menguatkan manakah yang dipilih antara rukhshah dan ‘azimah. Penguatan terhadap hal ini kembali kepada kesulitan yang dihadapi oleh manusia yang dibebankan syariat (mukallaf), kemampuan, iman, dan ketakwaan. Mukallaf lebih memahami keadaan dirinya. Misalnya, rukhshah (keringanan) untuk memakan bangkai saat darurat, kadarnya adalah sesuai kebutuhan yang tergantung pada orang, keadaan, dan kejadian. Setiap orang dalam menghadapi kesulitan ini tidaklah sama. Ketiga: Maksiat tidaklah disukai. Maksiat itu terdapat mudarat di dalammnya. Sehingga kita diperintahkan untuk meninggalkan dan menjauhi maksiat. Baca juga: 16 Orang yang Terkena Laknat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. Jilid kedua. 2:63-66.   –   Diselesaikan pada Senin pagi, 29 Muharram 1446 H, 29 Juli 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir fikih safar keringanan saat safar panduan safar Safar shalat saat safar
Ketika dalam perjalanan (safar), umat Islam diberikan keringanan (rukhshah) dalam melaksanakan ibadah shalat. Salah satu keringanan ini adalah diperbolehkannya mengurangi jumlah rakaat shalat fardhu. Namun, sering muncul pertanyaan: apakah lebih baik mengambil keringanan dengan shalat dua rakaat ataukah tetap melaksanakan empat rakaat seperti biasa? Artikel ini akan mengupas tuntas tentang ketentuan keringanan shalat saat safar berdasarkan ajaran Islam, sehingga Anda bisa memahami kapan dan bagaimana sebaiknya mengambil keringanan tersebut.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Daftar Isi tutup 1. Hadits #431 1.1. Faedah hadits 2. Hadits #432 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi: Hadits #431 عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها أَنَّ النَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلّم كَانَ يَقْصُرُ في السَّفَرِ وَيُتِمُّ، وَيَصُومُ وَيُفْطِرُ. رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ، وَرُوَاتُهُ ثِقَاتٌ، إِلاَّ أَنَّهُ مَعْلُولٌ. وَالمَحْفُوظُ عَنْ عَائِشَةَ مِنْ فِعْلِهَا، وَقَالَتْ: إنَّهُ لاَ يَشُقُّ عَلَيَّ. أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adakalanya mengqashar shalat ketik safar dan adakalanya tidak mengqashar shalat. Kadangkala beliau puasa dan kadangkala tidak berpuasa saat safar. (Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni. Para perawinya dapat dipercaya, hanya saja hadits ini ma’lul). Adapun yang mahfuzh dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah dari perbuatannya dan ia berkata, “Sesungguhnya hal itu tidak berat bagiku.” (HR. Al-Baihaqi) [HR. Ad-Daruquthni, 2:189. Ad-Daruquthni menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits sahih. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3: 431).   Faedah hadits 1. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang mengqasahar shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat, terkadang beliau tetap mengerjakannya secara sempurna (itmam, empat rakaat). Ketika safar boleh qashar, boleh itmam (sempurna empat rakaat). 2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang berpuasa saat safar, terkadang beliau tidak berpuasa saat safar. 3. Namun, yang tepat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah mengerjakan shalat secara itmam saat safar, yaitu mengerjakan empat rakaat. Hadits yang menyebutkan itmam adalah hadits yang syadz, menyelisihi riwayat yang lebih utama. 4. ‘Azimah adalah hukum umum yang merupakan hukum awal. Rukhshah (keringanan) adalah hukum yang menyelisihi dalil karena ada uzur. Rukhshah ini bisa terdapat pada amalan wajib, sunnah, mubah, makruh, ini adalah keringanan dari ‘azimah. Uzur ini bisa dikarenakan sakit, safar, adanya kesulitan. Azimah adalah hukum asal. Azimah merupakan hukum asal dari berbagai hukum syari. Rukhshah adalah pengecualian karena ada sebab. Rukhshah adalah karunia dari Allah.   Hadits #432 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «إِنَّ اللهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ، وَابْنُ حبَّانَ. وَفِي رِوَايَةٍ: «كَمَا يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ». Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah suka apabila rukhshah (keringanan)-Nya dilaksanakan sebagaimana Allah benci apabila maksiatnya dilaksanakan.” (HR. Ahmad. Hadits ini sahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban) [HR. Ahmad, 10:112 dan Ibnu Khuzaimah, no. 950, Ibnu Hibban, 6:451. Hadits ini sahih berdasarkan syarat Muslim dan hadits ini memiliki syawahid atau penguat. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:460-461].   Faedah hadits Pertama: Hadits ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala, يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185) Kedua: Para ulama berselisih pendapat dalam menguatkan manakah yang dipilih antara rukhshah dan ‘azimah. Penguatan terhadap hal ini kembali kepada kesulitan yang dihadapi oleh manusia yang dibebankan syariat (mukallaf), kemampuan, iman, dan ketakwaan. Mukallaf lebih memahami keadaan dirinya. Misalnya, rukhshah (keringanan) untuk memakan bangkai saat darurat, kadarnya adalah sesuai kebutuhan yang tergantung pada orang, keadaan, dan kejadian. Setiap orang dalam menghadapi kesulitan ini tidaklah sama. Ketiga: Maksiat tidaklah disukai. Maksiat itu terdapat mudarat di dalammnya. Sehingga kita diperintahkan untuk meninggalkan dan menjauhi maksiat. Baca juga: 16 Orang yang Terkena Laknat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. Jilid kedua. 2:63-66.   –   Diselesaikan pada Senin pagi, 29 Muharram 1446 H, 29 Juli 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir fikih safar keringanan saat safar panduan safar Safar shalat saat safar


Ketika dalam perjalanan (safar), umat Islam diberikan keringanan (rukhshah) dalam melaksanakan ibadah shalat. Salah satu keringanan ini adalah diperbolehkannya mengurangi jumlah rakaat shalat fardhu. Namun, sering muncul pertanyaan: apakah lebih baik mengambil keringanan dengan shalat dua rakaat ataukah tetap melaksanakan empat rakaat seperti biasa? Artikel ini akan mengupas tuntas tentang ketentuan keringanan shalat saat safar berdasarkan ajaran Islam, sehingga Anda bisa memahami kapan dan bagaimana sebaiknya mengambil keringanan tersebut.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Daftar Isi tutup 1. Hadits #431 1.1. Faedah hadits 2. Hadits #432 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi: Hadits #431 عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها أَنَّ النَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلّم كَانَ يَقْصُرُ في السَّفَرِ وَيُتِمُّ، وَيَصُومُ وَيُفْطِرُ. رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ، وَرُوَاتُهُ ثِقَاتٌ، إِلاَّ أَنَّهُ مَعْلُولٌ. وَالمَحْفُوظُ عَنْ عَائِشَةَ مِنْ فِعْلِهَا، وَقَالَتْ: إنَّهُ لاَ يَشُقُّ عَلَيَّ. أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adakalanya mengqashar shalat ketik safar dan adakalanya tidak mengqashar shalat. Kadangkala beliau puasa dan kadangkala tidak berpuasa saat safar. (Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni. Para perawinya dapat dipercaya, hanya saja hadits ini ma’lul). Adapun yang mahfuzh dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah dari perbuatannya dan ia berkata, “Sesungguhnya hal itu tidak berat bagiku.” (HR. Al-Baihaqi) [HR. Ad-Daruquthni, 2:189. Ad-Daruquthni menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits sahih. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3: 431).   Faedah hadits 1. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang mengqasahar shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat, terkadang beliau tetap mengerjakannya secara sempurna (itmam, empat rakaat). Ketika safar boleh qashar, boleh itmam (sempurna empat rakaat). 2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang berpuasa saat safar, terkadang beliau tidak berpuasa saat safar. 3. Namun, yang tepat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah mengerjakan shalat secara itmam saat safar, yaitu mengerjakan empat rakaat. Hadits yang menyebutkan itmam adalah hadits yang syadz, menyelisihi riwayat yang lebih utama. 4. ‘Azimah adalah hukum umum yang merupakan hukum awal. Rukhshah (keringanan) adalah hukum yang menyelisihi dalil karena ada uzur. Rukhshah ini bisa terdapat pada amalan wajib, sunnah, mubah, makruh, ini adalah keringanan dari ‘azimah. Uzur ini bisa dikarenakan sakit, safar, adanya kesulitan. Azimah adalah hukum asal. Azimah merupakan hukum asal dari berbagai hukum syari. Rukhshah adalah pengecualian karena ada sebab. Rukhshah adalah karunia dari Allah.   Hadits #432 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «إِنَّ اللهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ، وَابْنُ حبَّانَ. وَفِي رِوَايَةٍ: «كَمَا يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ». Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah suka apabila rukhshah (keringanan)-Nya dilaksanakan sebagaimana Allah benci apabila maksiatnya dilaksanakan.” (HR. Ahmad. Hadits ini sahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban) [HR. Ahmad, 10:112 dan Ibnu Khuzaimah, no. 950, Ibnu Hibban, 6:451. Hadits ini sahih berdasarkan syarat Muslim dan hadits ini memiliki syawahid atau penguat. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:460-461].   Faedah hadits Pertama: Hadits ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala, يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185) Kedua: Para ulama berselisih pendapat dalam menguatkan manakah yang dipilih antara rukhshah dan ‘azimah. Penguatan terhadap hal ini kembali kepada kesulitan yang dihadapi oleh manusia yang dibebankan syariat (mukallaf), kemampuan, iman, dan ketakwaan. Mukallaf lebih memahami keadaan dirinya. Misalnya, rukhshah (keringanan) untuk memakan bangkai saat darurat, kadarnya adalah sesuai kebutuhan yang tergantung pada orang, keadaan, dan kejadian. Setiap orang dalam menghadapi kesulitan ini tidaklah sama. Ketiga: Maksiat tidaklah disukai. Maksiat itu terdapat mudarat di dalammnya. Sehingga kita diperintahkan untuk meninggalkan dan menjauhi maksiat. Baca juga: 16 Orang yang Terkena Laknat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. Jilid kedua. 2:63-66.   –   Diselesaikan pada Senin pagi, 29 Muharram 1446 H, 29 Juli 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir fikih safar keringanan saat safar panduan safar Safar shalat saat safar

Hadis: Disyariatkannya Khotbah ketika Akad Nikah

Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan HadisKandungan pertamaKandungan kedua Teks Hadis Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةَ الْحَاجَةِ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا {اتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا} [النساء: 1] {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ} [آل عمران: 102] {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا} [الأحزاب: 71] “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada khotbah hajah, yaitu, “INNAL HAMDA LILLAAH, NAHMADUHU WA NASTA’IINUHU WA NASTAGHFIRUH, WA NA’UUDZU BILLAAHI MIN SYURUURI ANFUSINAA MAN YAHDIHILLAAHU FALAA MUDHILLALAH, WA MAN YUDHLIL FALAA HAADIYALAH. ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH. YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUT TAQULLAAHAL LADZII TASAA-ALUUNA BIHII WAL ARHAAM, INNALLAAHA KAANA ‘ALAIKUM RAQIIBAA. YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUT TAQULLAAHA HAQQA TUQAATIHI WA LAA TAMUUTUNNA ILLAA WA ANTUM MUSLIMUUN. YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUUT TAQULLAAHA WA QUULUU QAULAN SADIIDAA, YUSHLIH LAKUM A’MAALAKUM WA YAGHFIRLAKUM DZUNUUBAKUM WA MAYYUTHI’ILLAAHA WA RASUULAHU FAQAD FAAZA FAUZAN ‘AZHIIMAA.” (Segala puji bagi Allah, kami memuji dan memohon pertolongan serta ampunan kepada-Nya, dan kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kita. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba serta rasul-Nya. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati, melainkan dalam keadaan beragama Islam. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.) (HR. Ahmad, 6: 262-263; Abu Dawud no. 2118; An-Nasa’i, 4: 104-105; Al-Hakim, 2: 182-183. Lafal ini milik Abu Dawud.) Kandungan Hadis Kandungan pertama Di dalam hadis ini, terdapat dalil disyariatkannya menyampaikan khotbah tersebut sebelum akad nikah. Sebelum akad, seseorang memulai dengan khotbah tersebut, dilanjutkan pengucapan lafal ijab oleh wali mempelai wanita, kemudian qabul oleh suami. Pada zaman dahulu, orang-orang jahiliyah menyampaikan khotbah sebelum akad nikah dengan menyebutkan pujian-pujian terhadap kaumnya (dalam rangka menyombongkan diri), dan semacam itu. Mereka mengucapkan khotbah tersebut sebagai pendahuluan sebelum menyampaikan maksud (inti) dari apa yang akan mereka sampaikan. Dalam kebiasaan tersebut terdapat maslahat. Karena pada dasarnya, khotbah itu dibangun atas dasar tayshir (menyiarkan atau menampakkan). Sedangkan akad nikah dimaksudkan untuk disiarkan atau ditampakkan agar terbedakan dengan zina. Selain itu, khotbah tidaklah disampaikan kecuali dalam perkara-perkara yang penting, dan di antaranya adalah pernikahan. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanggengkan kebiasaan tersebut, namun beliau mengubah tatacara dan isi khotbah hajat. Khotbah nikah ini hukumnya sunah menurut jumhur ulama dan tidak wajib. Hal ini karena terdapat hadis yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahkan seorang laki-laki dengan mahar berupa bacaan (hapalan) Al-Quran yang dia miliki (HR. Bukhari no. 2310, 5030). Pada hadis tersebut, tidak disebutkan tentang khotbah nikah pada semua jalur riwayat hadis. Sehingga kalau hanya ada ucapan ijab dan qabul saja, tanpa khotbah nikah, maka hal itu sudah mencukupi (akad nikah tetap sah). Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengutip dari Zahiriyah bahwa khotbah nikah merupakan syarat akad nikah. Kemudian beliau berkomentar, “Ini adalah pendapat yang syadz.” (Fathul Baari, 9: 202) Adapun Abu Awanah rahimahullah, ulama Syafiiyah, beliau berpendapat tentang wajibnya khotbah nikah. Beliau membuat judul bab dalam Musnad beliau, باب بيان تثبيت وجوب الخطبة عند التزويج، وما يجب أن يخطب به “Bab penjelasan wajibnya khotbah ketika akad nikah, dan isi khotbah yang wajib disampaikan.” (Musnad Abu Awanah, 3: 43-44) Kandungan kedua Khotbah ini tidak khusus hanya ketika akad nikah, akan tetapi bersifat umum untuk khotbah-khotbah yang lain. Oleh karena itu, An-Nasa’i rahimahullah menyebutkan hadis ini dalam kitab “Al-Jum’at”, pada bab, بَابُ كَيْفِيَّةِ الْخُطْبَةِ “Tatacara khotbah.” Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Oleh karena itu, (khotbah ini) dianjurkan untuk diucapkan ketika berbicara di hadapan manusia tentang ilmu agama, baik yang sifatnya umum atau khusus, baik berupa mengajarkan Al-Quran, As-Sunah, fikih, dan semacam itu, atau menasihati manusia, atau membantah mereka, agar dimulai dengan khotbah syar’i dan bersumber dari Nabi ini.” Kemudian beliau menyebutkan bahwa orang-orang pada masa beliau dan selainnya, mereka memulai khotbah dengan selain khotbah hajat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya hadis Ibnu Mas’ud tidaklah khusus terkait nikah saja, akan tetapi khotbah yang bersifat umum dalam semua keperluan (keadaan), yaitu ketika sebagian manusia ingin menyampaikan sesuatu kepada sebagian yang lain. Adapun akad nikah termasuk dalam keperluan tersebut. Sesungguhnya memperhatikan sunah-sunah yang syar’i, baik terkait perkataan atau perbuatan Nabi dalam seluruh adat kebiasaan dan ibadah, termasuk dalam kesempurnaan jalan yang yang lurus (ash-shirath al-mustaqim). Adapun selain itu, jika bukan perkara yang terlarang, maka termasuk dalam perkara yang marjuh (tertolak). Karena sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Majmu’ Al-Fatawa, 18: 287-288) [Selesai] Baca juga: Hukum Menikahi Saudara Sepupu *** @9 Muharram 1446/ 15 Juli 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 191-196). Tags: khotbah nikah

Hadis: Disyariatkannya Khotbah ketika Akad Nikah

Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan HadisKandungan pertamaKandungan kedua Teks Hadis Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةَ الْحَاجَةِ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا {اتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا} [النساء: 1] {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ} [آل عمران: 102] {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا} [الأحزاب: 71] “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada khotbah hajah, yaitu, “INNAL HAMDA LILLAAH, NAHMADUHU WA NASTA’IINUHU WA NASTAGHFIRUH, WA NA’UUDZU BILLAAHI MIN SYURUURI ANFUSINAA MAN YAHDIHILLAAHU FALAA MUDHILLALAH, WA MAN YUDHLIL FALAA HAADIYALAH. ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH. YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUT TAQULLAAHAL LADZII TASAA-ALUUNA BIHII WAL ARHAAM, INNALLAAHA KAANA ‘ALAIKUM RAQIIBAA. YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUT TAQULLAAHA HAQQA TUQAATIHI WA LAA TAMUUTUNNA ILLAA WA ANTUM MUSLIMUUN. YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUUT TAQULLAAHA WA QUULUU QAULAN SADIIDAA, YUSHLIH LAKUM A’MAALAKUM WA YAGHFIRLAKUM DZUNUUBAKUM WA MAYYUTHI’ILLAAHA WA RASUULAHU FAQAD FAAZA FAUZAN ‘AZHIIMAA.” (Segala puji bagi Allah, kami memuji dan memohon pertolongan serta ampunan kepada-Nya, dan kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kita. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba serta rasul-Nya. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati, melainkan dalam keadaan beragama Islam. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.) (HR. Ahmad, 6: 262-263; Abu Dawud no. 2118; An-Nasa’i, 4: 104-105; Al-Hakim, 2: 182-183. Lafal ini milik Abu Dawud.) Kandungan Hadis Kandungan pertama Di dalam hadis ini, terdapat dalil disyariatkannya menyampaikan khotbah tersebut sebelum akad nikah. Sebelum akad, seseorang memulai dengan khotbah tersebut, dilanjutkan pengucapan lafal ijab oleh wali mempelai wanita, kemudian qabul oleh suami. Pada zaman dahulu, orang-orang jahiliyah menyampaikan khotbah sebelum akad nikah dengan menyebutkan pujian-pujian terhadap kaumnya (dalam rangka menyombongkan diri), dan semacam itu. Mereka mengucapkan khotbah tersebut sebagai pendahuluan sebelum menyampaikan maksud (inti) dari apa yang akan mereka sampaikan. Dalam kebiasaan tersebut terdapat maslahat. Karena pada dasarnya, khotbah itu dibangun atas dasar tayshir (menyiarkan atau menampakkan). Sedangkan akad nikah dimaksudkan untuk disiarkan atau ditampakkan agar terbedakan dengan zina. Selain itu, khotbah tidaklah disampaikan kecuali dalam perkara-perkara yang penting, dan di antaranya adalah pernikahan. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanggengkan kebiasaan tersebut, namun beliau mengubah tatacara dan isi khotbah hajat. Khotbah nikah ini hukumnya sunah menurut jumhur ulama dan tidak wajib. Hal ini karena terdapat hadis yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahkan seorang laki-laki dengan mahar berupa bacaan (hapalan) Al-Quran yang dia miliki (HR. Bukhari no. 2310, 5030). Pada hadis tersebut, tidak disebutkan tentang khotbah nikah pada semua jalur riwayat hadis. Sehingga kalau hanya ada ucapan ijab dan qabul saja, tanpa khotbah nikah, maka hal itu sudah mencukupi (akad nikah tetap sah). Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengutip dari Zahiriyah bahwa khotbah nikah merupakan syarat akad nikah. Kemudian beliau berkomentar, “Ini adalah pendapat yang syadz.” (Fathul Baari, 9: 202) Adapun Abu Awanah rahimahullah, ulama Syafiiyah, beliau berpendapat tentang wajibnya khotbah nikah. Beliau membuat judul bab dalam Musnad beliau, باب بيان تثبيت وجوب الخطبة عند التزويج، وما يجب أن يخطب به “Bab penjelasan wajibnya khotbah ketika akad nikah, dan isi khotbah yang wajib disampaikan.” (Musnad Abu Awanah, 3: 43-44) Kandungan kedua Khotbah ini tidak khusus hanya ketika akad nikah, akan tetapi bersifat umum untuk khotbah-khotbah yang lain. Oleh karena itu, An-Nasa’i rahimahullah menyebutkan hadis ini dalam kitab “Al-Jum’at”, pada bab, بَابُ كَيْفِيَّةِ الْخُطْبَةِ “Tatacara khotbah.” Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Oleh karena itu, (khotbah ini) dianjurkan untuk diucapkan ketika berbicara di hadapan manusia tentang ilmu agama, baik yang sifatnya umum atau khusus, baik berupa mengajarkan Al-Quran, As-Sunah, fikih, dan semacam itu, atau menasihati manusia, atau membantah mereka, agar dimulai dengan khotbah syar’i dan bersumber dari Nabi ini.” Kemudian beliau menyebutkan bahwa orang-orang pada masa beliau dan selainnya, mereka memulai khotbah dengan selain khotbah hajat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya hadis Ibnu Mas’ud tidaklah khusus terkait nikah saja, akan tetapi khotbah yang bersifat umum dalam semua keperluan (keadaan), yaitu ketika sebagian manusia ingin menyampaikan sesuatu kepada sebagian yang lain. Adapun akad nikah termasuk dalam keperluan tersebut. Sesungguhnya memperhatikan sunah-sunah yang syar’i, baik terkait perkataan atau perbuatan Nabi dalam seluruh adat kebiasaan dan ibadah, termasuk dalam kesempurnaan jalan yang yang lurus (ash-shirath al-mustaqim). Adapun selain itu, jika bukan perkara yang terlarang, maka termasuk dalam perkara yang marjuh (tertolak). Karena sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Majmu’ Al-Fatawa, 18: 287-288) [Selesai] Baca juga: Hukum Menikahi Saudara Sepupu *** @9 Muharram 1446/ 15 Juli 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 191-196). Tags: khotbah nikah
Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan HadisKandungan pertamaKandungan kedua Teks Hadis Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةَ الْحَاجَةِ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا {اتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا} [النساء: 1] {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ} [آل عمران: 102] {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا} [الأحزاب: 71] “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada khotbah hajah, yaitu, “INNAL HAMDA LILLAAH, NAHMADUHU WA NASTA’IINUHU WA NASTAGHFIRUH, WA NA’UUDZU BILLAAHI MIN SYURUURI ANFUSINAA MAN YAHDIHILLAAHU FALAA MUDHILLALAH, WA MAN YUDHLIL FALAA HAADIYALAH. ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH. YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUT TAQULLAAHAL LADZII TASAA-ALUUNA BIHII WAL ARHAAM, INNALLAAHA KAANA ‘ALAIKUM RAQIIBAA. YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUT TAQULLAAHA HAQQA TUQAATIHI WA LAA TAMUUTUNNA ILLAA WA ANTUM MUSLIMUUN. YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUUT TAQULLAAHA WA QUULUU QAULAN SADIIDAA, YUSHLIH LAKUM A’MAALAKUM WA YAGHFIRLAKUM DZUNUUBAKUM WA MAYYUTHI’ILLAAHA WA RASUULAHU FAQAD FAAZA FAUZAN ‘AZHIIMAA.” (Segala puji bagi Allah, kami memuji dan memohon pertolongan serta ampunan kepada-Nya, dan kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kita. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba serta rasul-Nya. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati, melainkan dalam keadaan beragama Islam. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.) (HR. Ahmad, 6: 262-263; Abu Dawud no. 2118; An-Nasa’i, 4: 104-105; Al-Hakim, 2: 182-183. Lafal ini milik Abu Dawud.) Kandungan Hadis Kandungan pertama Di dalam hadis ini, terdapat dalil disyariatkannya menyampaikan khotbah tersebut sebelum akad nikah. Sebelum akad, seseorang memulai dengan khotbah tersebut, dilanjutkan pengucapan lafal ijab oleh wali mempelai wanita, kemudian qabul oleh suami. Pada zaman dahulu, orang-orang jahiliyah menyampaikan khotbah sebelum akad nikah dengan menyebutkan pujian-pujian terhadap kaumnya (dalam rangka menyombongkan diri), dan semacam itu. Mereka mengucapkan khotbah tersebut sebagai pendahuluan sebelum menyampaikan maksud (inti) dari apa yang akan mereka sampaikan. Dalam kebiasaan tersebut terdapat maslahat. Karena pada dasarnya, khotbah itu dibangun atas dasar tayshir (menyiarkan atau menampakkan). Sedangkan akad nikah dimaksudkan untuk disiarkan atau ditampakkan agar terbedakan dengan zina. Selain itu, khotbah tidaklah disampaikan kecuali dalam perkara-perkara yang penting, dan di antaranya adalah pernikahan. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanggengkan kebiasaan tersebut, namun beliau mengubah tatacara dan isi khotbah hajat. Khotbah nikah ini hukumnya sunah menurut jumhur ulama dan tidak wajib. Hal ini karena terdapat hadis yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahkan seorang laki-laki dengan mahar berupa bacaan (hapalan) Al-Quran yang dia miliki (HR. Bukhari no. 2310, 5030). Pada hadis tersebut, tidak disebutkan tentang khotbah nikah pada semua jalur riwayat hadis. Sehingga kalau hanya ada ucapan ijab dan qabul saja, tanpa khotbah nikah, maka hal itu sudah mencukupi (akad nikah tetap sah). Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengutip dari Zahiriyah bahwa khotbah nikah merupakan syarat akad nikah. Kemudian beliau berkomentar, “Ini adalah pendapat yang syadz.” (Fathul Baari, 9: 202) Adapun Abu Awanah rahimahullah, ulama Syafiiyah, beliau berpendapat tentang wajibnya khotbah nikah. Beliau membuat judul bab dalam Musnad beliau, باب بيان تثبيت وجوب الخطبة عند التزويج، وما يجب أن يخطب به “Bab penjelasan wajibnya khotbah ketika akad nikah, dan isi khotbah yang wajib disampaikan.” (Musnad Abu Awanah, 3: 43-44) Kandungan kedua Khotbah ini tidak khusus hanya ketika akad nikah, akan tetapi bersifat umum untuk khotbah-khotbah yang lain. Oleh karena itu, An-Nasa’i rahimahullah menyebutkan hadis ini dalam kitab “Al-Jum’at”, pada bab, بَابُ كَيْفِيَّةِ الْخُطْبَةِ “Tatacara khotbah.” Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Oleh karena itu, (khotbah ini) dianjurkan untuk diucapkan ketika berbicara di hadapan manusia tentang ilmu agama, baik yang sifatnya umum atau khusus, baik berupa mengajarkan Al-Quran, As-Sunah, fikih, dan semacam itu, atau menasihati manusia, atau membantah mereka, agar dimulai dengan khotbah syar’i dan bersumber dari Nabi ini.” Kemudian beliau menyebutkan bahwa orang-orang pada masa beliau dan selainnya, mereka memulai khotbah dengan selain khotbah hajat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya hadis Ibnu Mas’ud tidaklah khusus terkait nikah saja, akan tetapi khotbah yang bersifat umum dalam semua keperluan (keadaan), yaitu ketika sebagian manusia ingin menyampaikan sesuatu kepada sebagian yang lain. Adapun akad nikah termasuk dalam keperluan tersebut. Sesungguhnya memperhatikan sunah-sunah yang syar’i, baik terkait perkataan atau perbuatan Nabi dalam seluruh adat kebiasaan dan ibadah, termasuk dalam kesempurnaan jalan yang yang lurus (ash-shirath al-mustaqim). Adapun selain itu, jika bukan perkara yang terlarang, maka termasuk dalam perkara yang marjuh (tertolak). Karena sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Majmu’ Al-Fatawa, 18: 287-288) [Selesai] Baca juga: Hukum Menikahi Saudara Sepupu *** @9 Muharram 1446/ 15 Juli 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 191-196). Tags: khotbah nikah


Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan HadisKandungan pertamaKandungan kedua Teks Hadis Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةَ الْحَاجَةِ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا {اتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا} [النساء: 1] {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ} [آل عمران: 102] {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا} [الأحزاب: 71] “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada khotbah hajah, yaitu, “INNAL HAMDA LILLAAH, NAHMADUHU WA NASTA’IINUHU WA NASTAGHFIRUH, WA NA’UUDZU BILLAAHI MIN SYURUURI ANFUSINAA MAN YAHDIHILLAAHU FALAA MUDHILLALAH, WA MAN YUDHLIL FALAA HAADIYALAH. ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH. YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUT TAQULLAAHAL LADZII TASAA-ALUUNA BIHII WAL ARHAAM, INNALLAAHA KAANA ‘ALAIKUM RAQIIBAA. YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUT TAQULLAAHA HAQQA TUQAATIHI WA LAA TAMUUTUNNA ILLAA WA ANTUM MUSLIMUUN. YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUUT TAQULLAAHA WA QUULUU QAULAN SADIIDAA, YUSHLIH LAKUM A’MAALAKUM WA YAGHFIRLAKUM DZUNUUBAKUM WA MAYYUTHI’ILLAAHA WA RASUULAHU FAQAD FAAZA FAUZAN ‘AZHIIMAA.” (Segala puji bagi Allah, kami memuji dan memohon pertolongan serta ampunan kepada-Nya, dan kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kita. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba serta rasul-Nya. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati, melainkan dalam keadaan beragama Islam. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.) (HR. Ahmad, 6: 262-263; Abu Dawud no. 2118; An-Nasa’i, 4: 104-105; Al-Hakim, 2: 182-183. Lafal ini milik Abu Dawud.) Kandungan Hadis Kandungan pertama Di dalam hadis ini, terdapat dalil disyariatkannya menyampaikan khotbah tersebut sebelum akad nikah. Sebelum akad, seseorang memulai dengan khotbah tersebut, dilanjutkan pengucapan lafal ijab oleh wali mempelai wanita, kemudian qabul oleh suami. Pada zaman dahulu, orang-orang jahiliyah menyampaikan khotbah sebelum akad nikah dengan menyebutkan pujian-pujian terhadap kaumnya (dalam rangka menyombongkan diri), dan semacam itu. Mereka mengucapkan khotbah tersebut sebagai pendahuluan sebelum menyampaikan maksud (inti) dari apa yang akan mereka sampaikan. Dalam kebiasaan tersebut terdapat maslahat. Karena pada dasarnya, khotbah itu dibangun atas dasar tayshir (menyiarkan atau menampakkan). Sedangkan akad nikah dimaksudkan untuk disiarkan atau ditampakkan agar terbedakan dengan zina. Selain itu, khotbah tidaklah disampaikan kecuali dalam perkara-perkara yang penting, dan di antaranya adalah pernikahan. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanggengkan kebiasaan tersebut, namun beliau mengubah tatacara dan isi khotbah hajat. Khotbah nikah ini hukumnya sunah menurut jumhur ulama dan tidak wajib. Hal ini karena terdapat hadis yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahkan seorang laki-laki dengan mahar berupa bacaan (hapalan) Al-Quran yang dia miliki (HR. Bukhari no. 2310, 5030). Pada hadis tersebut, tidak disebutkan tentang khotbah nikah pada semua jalur riwayat hadis. Sehingga kalau hanya ada ucapan ijab dan qabul saja, tanpa khotbah nikah, maka hal itu sudah mencukupi (akad nikah tetap sah). Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengutip dari Zahiriyah bahwa khotbah nikah merupakan syarat akad nikah. Kemudian beliau berkomentar, “Ini adalah pendapat yang syadz.” (Fathul Baari, 9: 202) Adapun Abu Awanah rahimahullah, ulama Syafiiyah, beliau berpendapat tentang wajibnya khotbah nikah. Beliau membuat judul bab dalam Musnad beliau, باب بيان تثبيت وجوب الخطبة عند التزويج، وما يجب أن يخطب به “Bab penjelasan wajibnya khotbah ketika akad nikah, dan isi khotbah yang wajib disampaikan.” (Musnad Abu Awanah, 3: 43-44) Kandungan kedua Khotbah ini tidak khusus hanya ketika akad nikah, akan tetapi bersifat umum untuk khotbah-khotbah yang lain. Oleh karena itu, An-Nasa’i rahimahullah menyebutkan hadis ini dalam kitab “Al-Jum’at”, pada bab, بَابُ كَيْفِيَّةِ الْخُطْبَةِ “Tatacara khotbah.” Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Oleh karena itu, (khotbah ini) dianjurkan untuk diucapkan ketika berbicara di hadapan manusia tentang ilmu agama, baik yang sifatnya umum atau khusus, baik berupa mengajarkan Al-Quran, As-Sunah, fikih, dan semacam itu, atau menasihati manusia, atau membantah mereka, agar dimulai dengan khotbah syar’i dan bersumber dari Nabi ini.” Kemudian beliau menyebutkan bahwa orang-orang pada masa beliau dan selainnya, mereka memulai khotbah dengan selain khotbah hajat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya hadis Ibnu Mas’ud tidaklah khusus terkait nikah saja, akan tetapi khotbah yang bersifat umum dalam semua keperluan (keadaan), yaitu ketika sebagian manusia ingin menyampaikan sesuatu kepada sebagian yang lain. Adapun akad nikah termasuk dalam keperluan tersebut. Sesungguhnya memperhatikan sunah-sunah yang syar’i, baik terkait perkataan atau perbuatan Nabi dalam seluruh adat kebiasaan dan ibadah, termasuk dalam kesempurnaan jalan yang yang lurus (ash-shirath al-mustaqim). Adapun selain itu, jika bukan perkara yang terlarang, maka termasuk dalam perkara yang marjuh (tertolak). Karena sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Majmu’ Al-Fatawa, 18: 287-288) [Selesai] Baca juga: Hukum Menikahi Saudara Sepupu *** @9 Muharram 1446/ 15 Juli 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 191-196). Tags: khotbah nikah

Hukum Mengkonsumsi Ular untuk Makanan dan Pengobatan

Daftar Isi Toggle Hukum memakan ularAlasan haramnya memakan ularPertama: Ular termasuk khaba’its (hewan menjijikkan)Kedua: Ular diperintahkan untuk dibunuhKetiga: Ular termasuk hewan buas yang memiliki taringHukum memakan atau meminum darah ularLarangan memakan bagian ular untuk pengobatan Ular, yang dalam istilah fikih biasa disebut  الثُعْبَان atau الحَيَّة atau  الأَفْعَى merupakan kelompok reptilia tidak berkaki dan bertubuh panjang yang tersebar luas di dunia. Dia merupakan hewan melata berdarah dingin dari subordo Serpentes dalam ordo Squamata. Ular memiliki tubuh memanjang yang ditutupi sisik, tidak memiliki kaki-tangan, telinga eksternal, dan kelopak mata, tetapi memiliki tonjolan pada tubuhnya yang diyakini sebagai sisa dari anggota tubuh yang telah hilang. [1] Hukum memakan ular Mayoritas para imam, yaitu Abu Hanifah, Syafi’i, dan Ahmad rahimahumullah sepakat bahwa memakan ular itu haram. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahulllah mengatakan, (فرع) في مذاهب العلماء في حشرات الأرض كالحيات والعقارب والجعلان وبنات وردان والفار ونحوها مذهبنا أنها حرام وبه قال أبو حنيفة وأحمد وداود “(Bab tentang pendapat para ulama dalam hal memakan hasyarat darat, seperti: ular, kalajengking, kumbang, lipan, tikus, dan sejenisnya). Kami (Syafi’iyyah) berpendapat bahwasanya semua hewan tersebut haram. Ini juga merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan Dawud rahimahumullah.” [2] Alasan haramnya memakan ular Haramnya memakan ular, berdasarkan beberapa alasan berikut, yang jika ditemukan satu saja dari alasan-alasan tersebut, maka hukumnya haram. Pertama: Ular termasuk khaba’its (hewan menjijikkan) Allah Ta’ala berfirman, وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf: 157) Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah tentang hukum memakan ular,   حُرْمَة، لأَِنَّ الحية تُعَدُّ مِنَ الْخَبَائِثِ لِنُفُورِ الطَّبَائِعِ السَّلِيمَةِ مِنْهَا. وَإِلَى هَذَا ذَهَبَ الْحَنَفِيَّةُ والشافعية والحنابلة “…  haram, karena ular dianggap sebagai hewan yang menjijikkan menurut tabiat yang sehat. Pendapat ini dianut oleh mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali.” [3] Kedua: Ular diperintahkan untuk dibunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, خمسٌ فواسقُ يُقتَلْنَ في الحِلِّ والحَرَمِ : الحيةُ والفأرةُ والغرابُ الأبقعُ والكلبُ والحِدَأَةُ “Lima jenis hewan jahat yang boleh dibunuh di tanah halal maupun di tanah haram: ular, tikus, burung gagak yang belang, anjing liar, dan burung elang.” (Sahih, diriwayatkan oleh Ibnu Mulaqqin dalam Al-Badrul Munir, 9: 373) [4] Dan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, وكان يأمرُ بقتلِ الحياتِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh ular.” (HR. Abdurrazzaq dan selainnya, sanadnya sahih) [5] Perintah beliau untuk membunuh hewan-hewan tersebut, terdapat indikasi tentang keharaman memakan mereka. Karena jika mereka termasuk yang boleh dimakan, beliau pasti memerintahkan untuk menyembelih mereka sesuai dengan aturan penyembelihan yang berlaku. Karena beliau memerintahkan untuk membunuh mereka dan pembunuhan itu dilakukan bukan dengan cara penyembelihan, maka terbukti bahwa mereka tidak boleh dimakan. [6] Ketiga: Ular termasuk hewan buas yang memiliki taring Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring. Dalam suatu hadis, أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ نَهَى عن أكْلِ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932) Lajnah Da’imah mengatakan, ketika ditanya tentang hukum memakan ular (fatwa no. 2586). Di antara jawaban mereka, لا يجوز أكل الفيران والثعابين والحنش السام والقردة؛ لأن جنسها مما يفترس بنابه، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن أكل كل ذي ناب من السباع ولأنها مستخبثة، وقد قال تعالى في بيان صفة النبي صلى الله عليه وسلم: {وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ} (سورة الأعراف الآية 157) “Tidak boleh memakan tikus, ular, ular berbisa, dan monyet, karena jenisnya termasuk hewan buas yang memiliki taring, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang memakan setiap hewan buas yang memiliki taring. Selain itu, mereka dianggap sebagai hewan yang menjijikkan (khaba’its), dan Allah Ta’ala berfirman dalam menjelaskan sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (yang artinya), ‘Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (khaba’its).’ (QS. Al-A’raf: 157).” [7] Baca juga: Benarkah Ada Larangan Memakan Hewan Darat dan Hewan Laut Secara Bersamaan? Hukum memakan atau meminum darah ular Kita telah mengetahui hukum memakan (daging) ular dalam pembahasan sebelumnya, yaitu haram. Maka, perlu diketahui bahwa memakan atau meminum darah ular (yang mengalir ketika penyembelihan) lebih diharamkan. Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak rahimahullah mengatakan, وقد دل على تحريمه آيات قَرَنَ الله تحريمَه فيها بالميتة ودم الخنزير، فالدم من أشد المطاعم تحريماً، كما قال سبحانه وتعالى: {قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ} [الأنعام: 145] “Ayat-ayat yang menunjukkan keharamannya (darah yang mengalir ketika penyembelihan) adalah yang Allah gabungkan pengharamannya dengan bangkai dan darah babi. Darah termasuk makanan yang paling diharamkan, sebagaimana firman-Nya (yang artinya), ‘Katakanlah, ‘Tidak kudapati dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor.” (QS. Al-An’am: 145)” [8] Larangan memakan bagian ular untuk pengobatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang pengobatan dengan benda haram, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Abu Darda radhiyallaahu ‘anhu, إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ ، وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً ، فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ “Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obat, dan Dia menjadikan setiap penyakit ada obatnya. Maka, berobatlah, tetapi jangan berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Dawud no. 3874, disahihkan oleh Al-Albani) Dalam hal pengobatan dengan bagian ular, Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, التِّرْيَاقُ: ‌دواءٌ ‌يُتَعالَجُ به من السَّمِّ، ويُجْعَلُ فيه من لُحومِ الحَيَّاتِ، فلا يُباحُ أَكْلُه ولا شُرْبُه؛ لأنَّ لحمَ الحَيَّةِ حَرامٌ “Tiryak adalah obat yang digunakan untuk mengobati racun, dan di dalamnya terdapat daging ular. Maka, tidak diperbolehkan untuk memakannya atau meminumnya karena daging ular adalah haram.” [9] Demikian pula fatwa dari Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia. Mereka pernah ditanya, “Ada seorang pria yang menggunakan ular untuk pengobatan, dan dia mengklaim bahwa itu diperbolehkan karena keadaan dan darurat. Cara penggunaannya terhadap ular adalah dia menangkapnya dan memasukkannya ke dalam panci berisi lemak sapi yang mendidih sementara ular tersebut masih hidup, dan panci tersebut mendidih di atas api. Setelah itu, dia mengobati dengan lemak sapi yang telah dimasak bersama ular tersebut, dan yang menggunakannya merasakan sedikit mabuk. Apakah diperbolehkan mengobati dengan lemak sapi ini jika terbukti bermanfaat untuk penyakit, dan apakah diperbolehkan memasukkan ular ke dalam lemak sapi yang mendidih di atas api?” Mereka menjawab, “Pertama: Tidak diperbolehkan memasukkan hewan yang masih hidup ke dalam cairan yang mendidih karena itu menyiksa hewan, dan hal ini dilarang oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik.’ (HR. Muslim no. 1955) Kedua: Tidak diperbolehkan mengobati dengan ular atau dengan lemak sapi yang telah dimasak bersama ular, karena ular tidak boleh dimakan menurut pendapat yang benar dari dua pendapat ulama. Selain itu, bangkai ular adalah najis. Mengobati dengan sesuatu yang haram adalah haram.” [10] Kesimpulannya: Tidak diperbolehkan memakan daging ular, baik untuk pengobatan maupun untuk tujuan lainnya. Dalam makanan dan obat-obatan yang telah dihalalkan oleh Allah Ta’ala, terdapat cukup pengganti dari yang haram. [11] Demikian, artikel ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hukum memakan ular menurut pandangan Islam. Semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya untuk kita semua. Baca juga: Boleh Membunuh Hewan Yang Mengganggu Atau Membahayakan *** Rumdin PPIA Sragen, 13 Muharram 1446 Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: “Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab” oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i “Al-Mughni” oleh Ibnu Qudamah “Ahkamul Qur’an” oleh Al-Jashshash “Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah” (Ensiklopedia Fiqh Kuwait) “Fatawa Lajnah Da’imah” (Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia)   Catatan kaki: [1] https://ar.wikipedia.org/wiki/%D8%AB%D8%B9%D8%A8%D8%A7%D9%86 [2] Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 9: 16. [3] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 5: 144. Lihat juga diskusi tentang alasan ini dalam kitab Ahkamul Qur’an, 3: 26-27. [4] https://dorar.net/hadith/sharh/124358 [5] https://dorar.net/hadith/sharh/81400 [6] Ahkamul Qur’an, 3: 26. [7] Fatawa Lajnah Da’imah, Jilid 1, 22: 292. [8] https://iswy.co/e4vd1  Selain itu, terdapat kaidah “Seluruh benda najis, haram dimakan”. Lihat: https://ar.islamway.net/fatwa/36961/ [9] Al-Mughni, 13: 342. Untuk pembahasan lebih rinci tentang Tiryak, lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 11:232-233. [10] Fatawa Lajnah Da’imah, Jilid 1, 25: 25-26. [11] https://islamqa.info/ar/138842 Tags: kesehatanular

Hukum Mengkonsumsi Ular untuk Makanan dan Pengobatan

Daftar Isi Toggle Hukum memakan ularAlasan haramnya memakan ularPertama: Ular termasuk khaba’its (hewan menjijikkan)Kedua: Ular diperintahkan untuk dibunuhKetiga: Ular termasuk hewan buas yang memiliki taringHukum memakan atau meminum darah ularLarangan memakan bagian ular untuk pengobatan Ular, yang dalam istilah fikih biasa disebut  الثُعْبَان atau الحَيَّة atau  الأَفْعَى merupakan kelompok reptilia tidak berkaki dan bertubuh panjang yang tersebar luas di dunia. Dia merupakan hewan melata berdarah dingin dari subordo Serpentes dalam ordo Squamata. Ular memiliki tubuh memanjang yang ditutupi sisik, tidak memiliki kaki-tangan, telinga eksternal, dan kelopak mata, tetapi memiliki tonjolan pada tubuhnya yang diyakini sebagai sisa dari anggota tubuh yang telah hilang. [1] Hukum memakan ular Mayoritas para imam, yaitu Abu Hanifah, Syafi’i, dan Ahmad rahimahumullah sepakat bahwa memakan ular itu haram. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahulllah mengatakan, (فرع) في مذاهب العلماء في حشرات الأرض كالحيات والعقارب والجعلان وبنات وردان والفار ونحوها مذهبنا أنها حرام وبه قال أبو حنيفة وأحمد وداود “(Bab tentang pendapat para ulama dalam hal memakan hasyarat darat, seperti: ular, kalajengking, kumbang, lipan, tikus, dan sejenisnya). Kami (Syafi’iyyah) berpendapat bahwasanya semua hewan tersebut haram. Ini juga merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan Dawud rahimahumullah.” [2] Alasan haramnya memakan ular Haramnya memakan ular, berdasarkan beberapa alasan berikut, yang jika ditemukan satu saja dari alasan-alasan tersebut, maka hukumnya haram. Pertama: Ular termasuk khaba’its (hewan menjijikkan) Allah Ta’ala berfirman, وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf: 157) Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah tentang hukum memakan ular,   حُرْمَة، لأَِنَّ الحية تُعَدُّ مِنَ الْخَبَائِثِ لِنُفُورِ الطَّبَائِعِ السَّلِيمَةِ مِنْهَا. وَإِلَى هَذَا ذَهَبَ الْحَنَفِيَّةُ والشافعية والحنابلة “…  haram, karena ular dianggap sebagai hewan yang menjijikkan menurut tabiat yang sehat. Pendapat ini dianut oleh mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali.” [3] Kedua: Ular diperintahkan untuk dibunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, خمسٌ فواسقُ يُقتَلْنَ في الحِلِّ والحَرَمِ : الحيةُ والفأرةُ والغرابُ الأبقعُ والكلبُ والحِدَأَةُ “Lima jenis hewan jahat yang boleh dibunuh di tanah halal maupun di tanah haram: ular, tikus, burung gagak yang belang, anjing liar, dan burung elang.” (Sahih, diriwayatkan oleh Ibnu Mulaqqin dalam Al-Badrul Munir, 9: 373) [4] Dan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, وكان يأمرُ بقتلِ الحياتِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh ular.” (HR. Abdurrazzaq dan selainnya, sanadnya sahih) [5] Perintah beliau untuk membunuh hewan-hewan tersebut, terdapat indikasi tentang keharaman memakan mereka. Karena jika mereka termasuk yang boleh dimakan, beliau pasti memerintahkan untuk menyembelih mereka sesuai dengan aturan penyembelihan yang berlaku. Karena beliau memerintahkan untuk membunuh mereka dan pembunuhan itu dilakukan bukan dengan cara penyembelihan, maka terbukti bahwa mereka tidak boleh dimakan. [6] Ketiga: Ular termasuk hewan buas yang memiliki taring Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring. Dalam suatu hadis, أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ نَهَى عن أكْلِ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932) Lajnah Da’imah mengatakan, ketika ditanya tentang hukum memakan ular (fatwa no. 2586). Di antara jawaban mereka, لا يجوز أكل الفيران والثعابين والحنش السام والقردة؛ لأن جنسها مما يفترس بنابه، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن أكل كل ذي ناب من السباع ولأنها مستخبثة، وقد قال تعالى في بيان صفة النبي صلى الله عليه وسلم: {وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ} (سورة الأعراف الآية 157) “Tidak boleh memakan tikus, ular, ular berbisa, dan monyet, karena jenisnya termasuk hewan buas yang memiliki taring, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang memakan setiap hewan buas yang memiliki taring. Selain itu, mereka dianggap sebagai hewan yang menjijikkan (khaba’its), dan Allah Ta’ala berfirman dalam menjelaskan sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (yang artinya), ‘Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (khaba’its).’ (QS. Al-A’raf: 157).” [7] Baca juga: Benarkah Ada Larangan Memakan Hewan Darat dan Hewan Laut Secara Bersamaan? Hukum memakan atau meminum darah ular Kita telah mengetahui hukum memakan (daging) ular dalam pembahasan sebelumnya, yaitu haram. Maka, perlu diketahui bahwa memakan atau meminum darah ular (yang mengalir ketika penyembelihan) lebih diharamkan. Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak rahimahullah mengatakan, وقد دل على تحريمه آيات قَرَنَ الله تحريمَه فيها بالميتة ودم الخنزير، فالدم من أشد المطاعم تحريماً، كما قال سبحانه وتعالى: {قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ} [الأنعام: 145] “Ayat-ayat yang menunjukkan keharamannya (darah yang mengalir ketika penyembelihan) adalah yang Allah gabungkan pengharamannya dengan bangkai dan darah babi. Darah termasuk makanan yang paling diharamkan, sebagaimana firman-Nya (yang artinya), ‘Katakanlah, ‘Tidak kudapati dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor.” (QS. Al-An’am: 145)” [8] Larangan memakan bagian ular untuk pengobatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang pengobatan dengan benda haram, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Abu Darda radhiyallaahu ‘anhu, إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ ، وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً ، فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ “Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obat, dan Dia menjadikan setiap penyakit ada obatnya. Maka, berobatlah, tetapi jangan berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Dawud no. 3874, disahihkan oleh Al-Albani) Dalam hal pengobatan dengan bagian ular, Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, التِّرْيَاقُ: ‌دواءٌ ‌يُتَعالَجُ به من السَّمِّ، ويُجْعَلُ فيه من لُحومِ الحَيَّاتِ، فلا يُباحُ أَكْلُه ولا شُرْبُه؛ لأنَّ لحمَ الحَيَّةِ حَرامٌ “Tiryak adalah obat yang digunakan untuk mengobati racun, dan di dalamnya terdapat daging ular. Maka, tidak diperbolehkan untuk memakannya atau meminumnya karena daging ular adalah haram.” [9] Demikian pula fatwa dari Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia. Mereka pernah ditanya, “Ada seorang pria yang menggunakan ular untuk pengobatan, dan dia mengklaim bahwa itu diperbolehkan karena keadaan dan darurat. Cara penggunaannya terhadap ular adalah dia menangkapnya dan memasukkannya ke dalam panci berisi lemak sapi yang mendidih sementara ular tersebut masih hidup, dan panci tersebut mendidih di atas api. Setelah itu, dia mengobati dengan lemak sapi yang telah dimasak bersama ular tersebut, dan yang menggunakannya merasakan sedikit mabuk. Apakah diperbolehkan mengobati dengan lemak sapi ini jika terbukti bermanfaat untuk penyakit, dan apakah diperbolehkan memasukkan ular ke dalam lemak sapi yang mendidih di atas api?” Mereka menjawab, “Pertama: Tidak diperbolehkan memasukkan hewan yang masih hidup ke dalam cairan yang mendidih karena itu menyiksa hewan, dan hal ini dilarang oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik.’ (HR. Muslim no. 1955) Kedua: Tidak diperbolehkan mengobati dengan ular atau dengan lemak sapi yang telah dimasak bersama ular, karena ular tidak boleh dimakan menurut pendapat yang benar dari dua pendapat ulama. Selain itu, bangkai ular adalah najis. Mengobati dengan sesuatu yang haram adalah haram.” [10] Kesimpulannya: Tidak diperbolehkan memakan daging ular, baik untuk pengobatan maupun untuk tujuan lainnya. Dalam makanan dan obat-obatan yang telah dihalalkan oleh Allah Ta’ala, terdapat cukup pengganti dari yang haram. [11] Demikian, artikel ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hukum memakan ular menurut pandangan Islam. Semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya untuk kita semua. Baca juga: Boleh Membunuh Hewan Yang Mengganggu Atau Membahayakan *** Rumdin PPIA Sragen, 13 Muharram 1446 Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: “Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab” oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i “Al-Mughni” oleh Ibnu Qudamah “Ahkamul Qur’an” oleh Al-Jashshash “Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah” (Ensiklopedia Fiqh Kuwait) “Fatawa Lajnah Da’imah” (Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia)   Catatan kaki: [1] https://ar.wikipedia.org/wiki/%D8%AB%D8%B9%D8%A8%D8%A7%D9%86 [2] Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 9: 16. [3] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 5: 144. Lihat juga diskusi tentang alasan ini dalam kitab Ahkamul Qur’an, 3: 26-27. [4] https://dorar.net/hadith/sharh/124358 [5] https://dorar.net/hadith/sharh/81400 [6] Ahkamul Qur’an, 3: 26. [7] Fatawa Lajnah Da’imah, Jilid 1, 22: 292. [8] https://iswy.co/e4vd1  Selain itu, terdapat kaidah “Seluruh benda najis, haram dimakan”. Lihat: https://ar.islamway.net/fatwa/36961/ [9] Al-Mughni, 13: 342. Untuk pembahasan lebih rinci tentang Tiryak, lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 11:232-233. [10] Fatawa Lajnah Da’imah, Jilid 1, 25: 25-26. [11] https://islamqa.info/ar/138842 Tags: kesehatanular
Daftar Isi Toggle Hukum memakan ularAlasan haramnya memakan ularPertama: Ular termasuk khaba’its (hewan menjijikkan)Kedua: Ular diperintahkan untuk dibunuhKetiga: Ular termasuk hewan buas yang memiliki taringHukum memakan atau meminum darah ularLarangan memakan bagian ular untuk pengobatan Ular, yang dalam istilah fikih biasa disebut  الثُعْبَان atau الحَيَّة atau  الأَفْعَى merupakan kelompok reptilia tidak berkaki dan bertubuh panjang yang tersebar luas di dunia. Dia merupakan hewan melata berdarah dingin dari subordo Serpentes dalam ordo Squamata. Ular memiliki tubuh memanjang yang ditutupi sisik, tidak memiliki kaki-tangan, telinga eksternal, dan kelopak mata, tetapi memiliki tonjolan pada tubuhnya yang diyakini sebagai sisa dari anggota tubuh yang telah hilang. [1] Hukum memakan ular Mayoritas para imam, yaitu Abu Hanifah, Syafi’i, dan Ahmad rahimahumullah sepakat bahwa memakan ular itu haram. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahulllah mengatakan, (فرع) في مذاهب العلماء في حشرات الأرض كالحيات والعقارب والجعلان وبنات وردان والفار ونحوها مذهبنا أنها حرام وبه قال أبو حنيفة وأحمد وداود “(Bab tentang pendapat para ulama dalam hal memakan hasyarat darat, seperti: ular, kalajengking, kumbang, lipan, tikus, dan sejenisnya). Kami (Syafi’iyyah) berpendapat bahwasanya semua hewan tersebut haram. Ini juga merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan Dawud rahimahumullah.” [2] Alasan haramnya memakan ular Haramnya memakan ular, berdasarkan beberapa alasan berikut, yang jika ditemukan satu saja dari alasan-alasan tersebut, maka hukumnya haram. Pertama: Ular termasuk khaba’its (hewan menjijikkan) Allah Ta’ala berfirman, وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf: 157) Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah tentang hukum memakan ular,   حُرْمَة، لأَِنَّ الحية تُعَدُّ مِنَ الْخَبَائِثِ لِنُفُورِ الطَّبَائِعِ السَّلِيمَةِ مِنْهَا. وَإِلَى هَذَا ذَهَبَ الْحَنَفِيَّةُ والشافعية والحنابلة “…  haram, karena ular dianggap sebagai hewan yang menjijikkan menurut tabiat yang sehat. Pendapat ini dianut oleh mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali.” [3] Kedua: Ular diperintahkan untuk dibunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, خمسٌ فواسقُ يُقتَلْنَ في الحِلِّ والحَرَمِ : الحيةُ والفأرةُ والغرابُ الأبقعُ والكلبُ والحِدَأَةُ “Lima jenis hewan jahat yang boleh dibunuh di tanah halal maupun di tanah haram: ular, tikus, burung gagak yang belang, anjing liar, dan burung elang.” (Sahih, diriwayatkan oleh Ibnu Mulaqqin dalam Al-Badrul Munir, 9: 373) [4] Dan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, وكان يأمرُ بقتلِ الحياتِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh ular.” (HR. Abdurrazzaq dan selainnya, sanadnya sahih) [5] Perintah beliau untuk membunuh hewan-hewan tersebut, terdapat indikasi tentang keharaman memakan mereka. Karena jika mereka termasuk yang boleh dimakan, beliau pasti memerintahkan untuk menyembelih mereka sesuai dengan aturan penyembelihan yang berlaku. Karena beliau memerintahkan untuk membunuh mereka dan pembunuhan itu dilakukan bukan dengan cara penyembelihan, maka terbukti bahwa mereka tidak boleh dimakan. [6] Ketiga: Ular termasuk hewan buas yang memiliki taring Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring. Dalam suatu hadis, أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ نَهَى عن أكْلِ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932) Lajnah Da’imah mengatakan, ketika ditanya tentang hukum memakan ular (fatwa no. 2586). Di antara jawaban mereka, لا يجوز أكل الفيران والثعابين والحنش السام والقردة؛ لأن جنسها مما يفترس بنابه، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن أكل كل ذي ناب من السباع ولأنها مستخبثة، وقد قال تعالى في بيان صفة النبي صلى الله عليه وسلم: {وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ} (سورة الأعراف الآية 157) “Tidak boleh memakan tikus, ular, ular berbisa, dan monyet, karena jenisnya termasuk hewan buas yang memiliki taring, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang memakan setiap hewan buas yang memiliki taring. Selain itu, mereka dianggap sebagai hewan yang menjijikkan (khaba’its), dan Allah Ta’ala berfirman dalam menjelaskan sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (yang artinya), ‘Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (khaba’its).’ (QS. Al-A’raf: 157).” [7] Baca juga: Benarkah Ada Larangan Memakan Hewan Darat dan Hewan Laut Secara Bersamaan? Hukum memakan atau meminum darah ular Kita telah mengetahui hukum memakan (daging) ular dalam pembahasan sebelumnya, yaitu haram. Maka, perlu diketahui bahwa memakan atau meminum darah ular (yang mengalir ketika penyembelihan) lebih diharamkan. Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak rahimahullah mengatakan, وقد دل على تحريمه آيات قَرَنَ الله تحريمَه فيها بالميتة ودم الخنزير، فالدم من أشد المطاعم تحريماً، كما قال سبحانه وتعالى: {قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ} [الأنعام: 145] “Ayat-ayat yang menunjukkan keharamannya (darah yang mengalir ketika penyembelihan) adalah yang Allah gabungkan pengharamannya dengan bangkai dan darah babi. Darah termasuk makanan yang paling diharamkan, sebagaimana firman-Nya (yang artinya), ‘Katakanlah, ‘Tidak kudapati dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor.” (QS. Al-An’am: 145)” [8] Larangan memakan bagian ular untuk pengobatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang pengobatan dengan benda haram, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Abu Darda radhiyallaahu ‘anhu, إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ ، وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً ، فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ “Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obat, dan Dia menjadikan setiap penyakit ada obatnya. Maka, berobatlah, tetapi jangan berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Dawud no. 3874, disahihkan oleh Al-Albani) Dalam hal pengobatan dengan bagian ular, Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, التِّرْيَاقُ: ‌دواءٌ ‌يُتَعالَجُ به من السَّمِّ، ويُجْعَلُ فيه من لُحومِ الحَيَّاتِ، فلا يُباحُ أَكْلُه ولا شُرْبُه؛ لأنَّ لحمَ الحَيَّةِ حَرامٌ “Tiryak adalah obat yang digunakan untuk mengobati racun, dan di dalamnya terdapat daging ular. Maka, tidak diperbolehkan untuk memakannya atau meminumnya karena daging ular adalah haram.” [9] Demikian pula fatwa dari Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia. Mereka pernah ditanya, “Ada seorang pria yang menggunakan ular untuk pengobatan, dan dia mengklaim bahwa itu diperbolehkan karena keadaan dan darurat. Cara penggunaannya terhadap ular adalah dia menangkapnya dan memasukkannya ke dalam panci berisi lemak sapi yang mendidih sementara ular tersebut masih hidup, dan panci tersebut mendidih di atas api. Setelah itu, dia mengobati dengan lemak sapi yang telah dimasak bersama ular tersebut, dan yang menggunakannya merasakan sedikit mabuk. Apakah diperbolehkan mengobati dengan lemak sapi ini jika terbukti bermanfaat untuk penyakit, dan apakah diperbolehkan memasukkan ular ke dalam lemak sapi yang mendidih di atas api?” Mereka menjawab, “Pertama: Tidak diperbolehkan memasukkan hewan yang masih hidup ke dalam cairan yang mendidih karena itu menyiksa hewan, dan hal ini dilarang oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik.’ (HR. Muslim no. 1955) Kedua: Tidak diperbolehkan mengobati dengan ular atau dengan lemak sapi yang telah dimasak bersama ular, karena ular tidak boleh dimakan menurut pendapat yang benar dari dua pendapat ulama. Selain itu, bangkai ular adalah najis. Mengobati dengan sesuatu yang haram adalah haram.” [10] Kesimpulannya: Tidak diperbolehkan memakan daging ular, baik untuk pengobatan maupun untuk tujuan lainnya. Dalam makanan dan obat-obatan yang telah dihalalkan oleh Allah Ta’ala, terdapat cukup pengganti dari yang haram. [11] Demikian, artikel ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hukum memakan ular menurut pandangan Islam. Semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya untuk kita semua. Baca juga: Boleh Membunuh Hewan Yang Mengganggu Atau Membahayakan *** Rumdin PPIA Sragen, 13 Muharram 1446 Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: “Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab” oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i “Al-Mughni” oleh Ibnu Qudamah “Ahkamul Qur’an” oleh Al-Jashshash “Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah” (Ensiklopedia Fiqh Kuwait) “Fatawa Lajnah Da’imah” (Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia)   Catatan kaki: [1] https://ar.wikipedia.org/wiki/%D8%AB%D8%B9%D8%A8%D8%A7%D9%86 [2] Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 9: 16. [3] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 5: 144. Lihat juga diskusi tentang alasan ini dalam kitab Ahkamul Qur’an, 3: 26-27. [4] https://dorar.net/hadith/sharh/124358 [5] https://dorar.net/hadith/sharh/81400 [6] Ahkamul Qur’an, 3: 26. [7] Fatawa Lajnah Da’imah, Jilid 1, 22: 292. [8] https://iswy.co/e4vd1  Selain itu, terdapat kaidah “Seluruh benda najis, haram dimakan”. Lihat: https://ar.islamway.net/fatwa/36961/ [9] Al-Mughni, 13: 342. Untuk pembahasan lebih rinci tentang Tiryak, lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 11:232-233. [10] Fatawa Lajnah Da’imah, Jilid 1, 25: 25-26. [11] https://islamqa.info/ar/138842 Tags: kesehatanular


Daftar Isi Toggle Hukum memakan ularAlasan haramnya memakan ularPertama: Ular termasuk khaba’its (hewan menjijikkan)Kedua: Ular diperintahkan untuk dibunuhKetiga: Ular termasuk hewan buas yang memiliki taringHukum memakan atau meminum darah ularLarangan memakan bagian ular untuk pengobatan Ular, yang dalam istilah fikih biasa disebut  الثُعْبَان atau الحَيَّة atau  الأَفْعَى merupakan kelompok reptilia tidak berkaki dan bertubuh panjang yang tersebar luas di dunia. Dia merupakan hewan melata berdarah dingin dari subordo Serpentes dalam ordo Squamata. Ular memiliki tubuh memanjang yang ditutupi sisik, tidak memiliki kaki-tangan, telinga eksternal, dan kelopak mata, tetapi memiliki tonjolan pada tubuhnya yang diyakini sebagai sisa dari anggota tubuh yang telah hilang. [1] Hukum memakan ular Mayoritas para imam, yaitu Abu Hanifah, Syafi’i, dan Ahmad rahimahumullah sepakat bahwa memakan ular itu haram. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahulllah mengatakan, (فرع) في مذاهب العلماء في حشرات الأرض كالحيات والعقارب والجعلان وبنات وردان والفار ونحوها مذهبنا أنها حرام وبه قال أبو حنيفة وأحمد وداود “(Bab tentang pendapat para ulama dalam hal memakan hasyarat darat, seperti: ular, kalajengking, kumbang, lipan, tikus, dan sejenisnya). Kami (Syafi’iyyah) berpendapat bahwasanya semua hewan tersebut haram. Ini juga merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan Dawud rahimahumullah.” [2] Alasan haramnya memakan ular Haramnya memakan ular, berdasarkan beberapa alasan berikut, yang jika ditemukan satu saja dari alasan-alasan tersebut, maka hukumnya haram. Pertama: Ular termasuk khaba’its (hewan menjijikkan) Allah Ta’ala berfirman, وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf: 157) Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah tentang hukum memakan ular,   حُرْمَة، لأَِنَّ الحية تُعَدُّ مِنَ الْخَبَائِثِ لِنُفُورِ الطَّبَائِعِ السَّلِيمَةِ مِنْهَا. وَإِلَى هَذَا ذَهَبَ الْحَنَفِيَّةُ والشافعية والحنابلة “…  haram, karena ular dianggap sebagai hewan yang menjijikkan menurut tabiat yang sehat. Pendapat ini dianut oleh mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali.” [3] Kedua: Ular diperintahkan untuk dibunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, خمسٌ فواسقُ يُقتَلْنَ في الحِلِّ والحَرَمِ : الحيةُ والفأرةُ والغرابُ الأبقعُ والكلبُ والحِدَأَةُ “Lima jenis hewan jahat yang boleh dibunuh di tanah halal maupun di tanah haram: ular, tikus, burung gagak yang belang, anjing liar, dan burung elang.” (Sahih, diriwayatkan oleh Ibnu Mulaqqin dalam Al-Badrul Munir, 9: 373) [4] Dan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, وكان يأمرُ بقتلِ الحياتِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh ular.” (HR. Abdurrazzaq dan selainnya, sanadnya sahih) [5] Perintah beliau untuk membunuh hewan-hewan tersebut, terdapat indikasi tentang keharaman memakan mereka. Karena jika mereka termasuk yang boleh dimakan, beliau pasti memerintahkan untuk menyembelih mereka sesuai dengan aturan penyembelihan yang berlaku. Karena beliau memerintahkan untuk membunuh mereka dan pembunuhan itu dilakukan bukan dengan cara penyembelihan, maka terbukti bahwa mereka tidak boleh dimakan. [6] Ketiga: Ular termasuk hewan buas yang memiliki taring Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring. Dalam suatu hadis, أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ نَهَى عن أكْلِ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932) Lajnah Da’imah mengatakan, ketika ditanya tentang hukum memakan ular (fatwa no. 2586). Di antara jawaban mereka, لا يجوز أكل الفيران والثعابين والحنش السام والقردة؛ لأن جنسها مما يفترس بنابه، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن أكل كل ذي ناب من السباع ولأنها مستخبثة، وقد قال تعالى في بيان صفة النبي صلى الله عليه وسلم: {وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ} (سورة الأعراف الآية 157) “Tidak boleh memakan tikus, ular, ular berbisa, dan monyet, karena jenisnya termasuk hewan buas yang memiliki taring, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang memakan setiap hewan buas yang memiliki taring. Selain itu, mereka dianggap sebagai hewan yang menjijikkan (khaba’its), dan Allah Ta’ala berfirman dalam menjelaskan sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (yang artinya), ‘Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (khaba’its).’ (QS. Al-A’raf: 157).” [7] Baca juga: Benarkah Ada Larangan Memakan Hewan Darat dan Hewan Laut Secara Bersamaan? Hukum memakan atau meminum darah ular Kita telah mengetahui hukum memakan (daging) ular dalam pembahasan sebelumnya, yaitu haram. Maka, perlu diketahui bahwa memakan atau meminum darah ular (yang mengalir ketika penyembelihan) lebih diharamkan. Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak rahimahullah mengatakan, وقد دل على تحريمه آيات قَرَنَ الله تحريمَه فيها بالميتة ودم الخنزير، فالدم من أشد المطاعم تحريماً، كما قال سبحانه وتعالى: {قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ} [الأنعام: 145] “Ayat-ayat yang menunjukkan keharamannya (darah yang mengalir ketika penyembelihan) adalah yang Allah gabungkan pengharamannya dengan bangkai dan darah babi. Darah termasuk makanan yang paling diharamkan, sebagaimana firman-Nya (yang artinya), ‘Katakanlah, ‘Tidak kudapati dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor.” (QS. Al-An’am: 145)” [8] Larangan memakan bagian ular untuk pengobatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang pengobatan dengan benda haram, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Abu Darda radhiyallaahu ‘anhu, إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ ، وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً ، فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ “Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obat, dan Dia menjadikan setiap penyakit ada obatnya. Maka, berobatlah, tetapi jangan berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Dawud no. 3874, disahihkan oleh Al-Albani) Dalam hal pengobatan dengan bagian ular, Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, التِّرْيَاقُ: ‌دواءٌ ‌يُتَعالَجُ به من السَّمِّ، ويُجْعَلُ فيه من لُحومِ الحَيَّاتِ، فلا يُباحُ أَكْلُه ولا شُرْبُه؛ لأنَّ لحمَ الحَيَّةِ حَرامٌ “Tiryak adalah obat yang digunakan untuk mengobati racun, dan di dalamnya terdapat daging ular. Maka, tidak diperbolehkan untuk memakannya atau meminumnya karena daging ular adalah haram.” [9] Demikian pula fatwa dari Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia. Mereka pernah ditanya, “Ada seorang pria yang menggunakan ular untuk pengobatan, dan dia mengklaim bahwa itu diperbolehkan karena keadaan dan darurat. Cara penggunaannya terhadap ular adalah dia menangkapnya dan memasukkannya ke dalam panci berisi lemak sapi yang mendidih sementara ular tersebut masih hidup, dan panci tersebut mendidih di atas api. Setelah itu, dia mengobati dengan lemak sapi yang telah dimasak bersama ular tersebut, dan yang menggunakannya merasakan sedikit mabuk. Apakah diperbolehkan mengobati dengan lemak sapi ini jika terbukti bermanfaat untuk penyakit, dan apakah diperbolehkan memasukkan ular ke dalam lemak sapi yang mendidih di atas api?” Mereka menjawab, “Pertama: Tidak diperbolehkan memasukkan hewan yang masih hidup ke dalam cairan yang mendidih karena itu menyiksa hewan, dan hal ini dilarang oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik.’ (HR. Muslim no. 1955) Kedua: Tidak diperbolehkan mengobati dengan ular atau dengan lemak sapi yang telah dimasak bersama ular, karena ular tidak boleh dimakan menurut pendapat yang benar dari dua pendapat ulama. Selain itu, bangkai ular adalah najis. Mengobati dengan sesuatu yang haram adalah haram.” [10] Kesimpulannya: Tidak diperbolehkan memakan daging ular, baik untuk pengobatan maupun untuk tujuan lainnya. Dalam makanan dan obat-obatan yang telah dihalalkan oleh Allah Ta’ala, terdapat cukup pengganti dari yang haram. [11] Demikian, artikel ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hukum memakan ular menurut pandangan Islam. Semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya untuk kita semua. Baca juga: Boleh Membunuh Hewan Yang Mengganggu Atau Membahayakan *** Rumdin PPIA Sragen, 13 Muharram 1446 Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: “Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab” oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i “Al-Mughni” oleh Ibnu Qudamah “Ahkamul Qur’an” oleh Al-Jashshash “Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah” (Ensiklopedia Fiqh Kuwait) “Fatawa Lajnah Da’imah” (Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia)   Catatan kaki: [1] https://ar.wikipedia.org/wiki/%D8%AB%D8%B9%D8%A8%D8%A7%D9%86 [2] Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 9: 16. [3] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 5: 144. Lihat juga diskusi tentang alasan ini dalam kitab Ahkamul Qur’an, 3: 26-27. [4] https://dorar.net/hadith/sharh/124358 [5] https://dorar.net/hadith/sharh/81400 [6] Ahkamul Qur’an, 3: 26. [7] Fatawa Lajnah Da’imah, Jilid 1, 22: 292. [8] https://iswy.co/e4vd1  Selain itu, terdapat kaidah “Seluruh benda najis, haram dimakan”. Lihat: https://ar.islamway.net/fatwa/36961/ [9] Al-Mughni, 13: 342. Untuk pembahasan lebih rinci tentang Tiryak, lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 11:232-233. [10] Fatawa Lajnah Da’imah, Jilid 1, 25: 25-26. [11] https://islamqa.info/ar/138842 Tags: kesehatanular

Teks Khotbah Jumat: Awas Bahaya Judi di Sekitar Kita

Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaKhotbah kedua Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.  أَمَّا بَعْدُ:  فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada para jemaah sekalian, marilah senantiasa menjaga kualitas ketakwaan kita dan keluarga kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan senantiasa menjalankan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala, dan dengan meninggalkan perkara-perkara yang dilarang oleh-Nya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Jika melihat sosmed dan berita akhir-akhir ini, maka tidak akan asing di mata kita ataupun di telinga kita akan banyaknya berita kriminal, pembunuhan, kasus bunuh diri yang terjadi di negeri tercinta kita Indonesia. Berita-berita menghebohkan yang jika kita telusuri lebih jauh, maka akan kita dapati bahwa di antara sebab terbesarnya adalah keterlibatan pelakunya dalam perbuatan yang Allah haramkan, yaitu perjudian. Sungguh, dunia perjudian merupakan salah satu fenomena yang patut disayangkan dan harus menjadi perhatian setiap kaum muslimin. Tersebarnya akses-akses situs judi online, bertebarannya iklan-iklan permainan judi online, slot, dan lain sebagainya, pada akhirnya membuat banyak dari saudara semuslim kita atau bahkan keluarga kita sendiri yang terjerat dan tertipu hingga terperosok ke dalam kemaksiatan tersebut. Saudaraku sekalian, di dalam Al-Qur’an dengan sangat jelas Allah Ta’ala telah mewanti-wanti umat Islam dari bahaya perjudian, melarang mereka dari melakukannya, dan mengharamkannya, bahkan dengan jelas Allah sebutkan alasannya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah: 90) Jemaah yang dimuliakan Allah ‘Azza wa Jalla, di dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa perjudian merupakan salah satu perbuatan setan yang mereka gunakan untuk menjerat dan menjebak manusia. Sebuah tipu muslihat bagi mereka yang menginginkan kekayaan dan harta yang melimpah dalam waktu singkat. Sungguh, judi adalah jebakan untuk manusia yang lalai lagi tidak memperhatikan jalan rezeki dan penghasilannya. Padahal, di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ ”Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188) Ma’asyiral mukminin yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala, Telah kita ketahui bersama bahwa dalam sebuah perjudian, pastilah ada yang akan mendapatkan keuntungan besar dan tentunya ada yang mendapatkan kerugian dan kebuntungan. Mereka sama-sama membayar sejumlah uang, namun pemenanglah yang akan mengambil semuanya. Inilah salah satu hakikat mengambil harta manusia dengan cara yang buruk lagi batil yang Allah haramkan pada ayat tersebut. Allah Ta’ala juga mengabarkan kepada kita akan dua bahaya lainnya dari perjudian. Pertama, ia merupakan salah satu pintu permusuhan, pertikaian, dan perseteruan di antara manusia. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang. Maka, berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Ma’idah: 91) Sungguh benar firman Allah Ta’ala, tidaklah kita melihat sebuah kriminal, kekerasan, dan perselisihan, kecuali seringkali erat kaitannya dengan dunia minuman keras dan perjudian. Sungguh, inilah musibah yang diinginkan setan kepada umat manusia. Setan ingin umat ini berpecah belah. Setan ingin umat manusia berselisih dan bermusuhan. Dan dengan terbukanya pintu kemaksiatan tersebut, maka kemaksiatan lainnya pun akan dengan mudah mereka bisikkan kepada manusia. Ketahuilah wahai saudaraku, setan adalah musuh terbesar seorang hamba. Ia tidak akan senang, kecuali apabila telah berhasil menghasut mereka untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah juga mengingatkan kita mengenai bahaya kedua dari perjudian yang Allah sebutkan pada ayat yang tadi kita baca, “Dan di antara (keburukan minuman keras dan perjudian) adalah sesunggguhnya hal-hal ini menghalangi hati dan tubuh dari mengingat Allah dan dari melakukan salat. Padahal, keduanya merupakan tujuan seorang hamba diciptakan, serta merupakan sebab kebahagiaan dan kegembiraannya. Sungguh, minuman keras dan perjudian merupakan pengalih terbesar dari keduanya, menyibukkan hatinya, dan membuat akal pikiran hanya dipenuhi dengan kedua hal kotor tersebut, hingga pada akhirnya berlalulah waktu yang panjang sedang ia tidak menyadari di manakah jiwanya berada.” (Tafsir As-Sa’di, Al-Ma’idah: 90-91) Sungguh, perjudian merupakan salah satu fitnah yang sedang kita hadapi di zaman ini, fitnah yang harus kita lawan dan kita hindari. Fitnah ini harus senantiasa kita ingatkan dan kita wanti-wanti kepada keluarga kita dan orang-orang terdekat kita, karena perjudian begitu mudahnya diakses oleh seseorang, bahkan kemaksiatan ini bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun, tanpa adanya batasan dan larangan. Na’udzubillahi min dzalik. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Tipu Daya Judi Slot dan Pinjol Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Tidak ada yang dapat menyelamatkan kita dari fitnah perjudian ini, kecuali dengan bertauhid kepada Allah Ta’ala dan bertakwa kepada-Nya. Dengan bertauhid dan meyakini bahwa Allahlah yang memberikan dan membagikan rezeki, serta yakin bahwasanya rezeki kita telah dituliskan dan ditakdirkan, maka akan menjadikan hati kita lebih tenang serta mencukupkan diri kita dengan jalan rezeki yang Allah Ta’ala halalkan. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ “Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepada kamu dari langit dan bumi? Tidak ada ilah (sesembahan yang berhak disembah) selain Dia, maka mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)?” (QS. Fathir: 3) Dalam ayat lain, disebutkan, وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allahlah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ankabut: 60) Syekh As-Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa ada binatang di muka bumi yang lemah tidak memiliki kekuatan dan tidak memiliki kecerdasan yang kuat, ia tidak bisa menyimpan rezekinya. Tetapi rezeki selalu bersamanya karena Allah yang menjaminnya di setiap waktunya. (Tafsir As Sa’di, hal. 452) Jangan sampai kekhawatian kita kepada rezeki dan nafkah serta ketamakan kita kepada harta menjadikan kita melanggar aturan-aturan Allah Ta’ala. Menghalalkan berbagai macam cara untuk mendapatkan kekayaan, padahal Allahlah yang berhak mengatur dan memberikan semua itu. Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala berjanji bahwa siapa saja yang bertakwa, bertauhid, dan bertawakal kepada-Nya, maka Allah Ta’ala akan memberikannya rezeki, bahkan dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمْرِهِۦ ۚ قَدْ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىْءٍ قَدْرًا “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. At-Talaq: 2-3) Semoga Allah menghindarkan kita semua dan sanak famili kita dari fitnah perjudian yang begitu mengancam dan berbahaya ini. Memberikan kita rasa tawakal dan takwa yang tinggi kepada Allah Ta’ala, sehingga diri kita tidak terbuai dengan godaan harta instan dari cara perjudian dan yang semisalnya. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ البَلاَءِ ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ ، وَسُوءِ القَضَاءِ ، وَشَمَاتَةِ الأَعْدَاء “Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari beratnya cobaan, kesengsaraan yang hebat, takdir yang jelek, dan kegembiraan musuh atas kekalahan.” إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ  Baca juga: Inilah 10 Dalil Haramnya Judi *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: judi

Teks Khotbah Jumat: Awas Bahaya Judi di Sekitar Kita

Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaKhotbah kedua Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.  أَمَّا بَعْدُ:  فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada para jemaah sekalian, marilah senantiasa menjaga kualitas ketakwaan kita dan keluarga kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan senantiasa menjalankan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala, dan dengan meninggalkan perkara-perkara yang dilarang oleh-Nya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Jika melihat sosmed dan berita akhir-akhir ini, maka tidak akan asing di mata kita ataupun di telinga kita akan banyaknya berita kriminal, pembunuhan, kasus bunuh diri yang terjadi di negeri tercinta kita Indonesia. Berita-berita menghebohkan yang jika kita telusuri lebih jauh, maka akan kita dapati bahwa di antara sebab terbesarnya adalah keterlibatan pelakunya dalam perbuatan yang Allah haramkan, yaitu perjudian. Sungguh, dunia perjudian merupakan salah satu fenomena yang patut disayangkan dan harus menjadi perhatian setiap kaum muslimin. Tersebarnya akses-akses situs judi online, bertebarannya iklan-iklan permainan judi online, slot, dan lain sebagainya, pada akhirnya membuat banyak dari saudara semuslim kita atau bahkan keluarga kita sendiri yang terjerat dan tertipu hingga terperosok ke dalam kemaksiatan tersebut. Saudaraku sekalian, di dalam Al-Qur’an dengan sangat jelas Allah Ta’ala telah mewanti-wanti umat Islam dari bahaya perjudian, melarang mereka dari melakukannya, dan mengharamkannya, bahkan dengan jelas Allah sebutkan alasannya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah: 90) Jemaah yang dimuliakan Allah ‘Azza wa Jalla, di dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa perjudian merupakan salah satu perbuatan setan yang mereka gunakan untuk menjerat dan menjebak manusia. Sebuah tipu muslihat bagi mereka yang menginginkan kekayaan dan harta yang melimpah dalam waktu singkat. Sungguh, judi adalah jebakan untuk manusia yang lalai lagi tidak memperhatikan jalan rezeki dan penghasilannya. Padahal, di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ ”Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188) Ma’asyiral mukminin yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala, Telah kita ketahui bersama bahwa dalam sebuah perjudian, pastilah ada yang akan mendapatkan keuntungan besar dan tentunya ada yang mendapatkan kerugian dan kebuntungan. Mereka sama-sama membayar sejumlah uang, namun pemenanglah yang akan mengambil semuanya. Inilah salah satu hakikat mengambil harta manusia dengan cara yang buruk lagi batil yang Allah haramkan pada ayat tersebut. Allah Ta’ala juga mengabarkan kepada kita akan dua bahaya lainnya dari perjudian. Pertama, ia merupakan salah satu pintu permusuhan, pertikaian, dan perseteruan di antara manusia. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang. Maka, berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Ma’idah: 91) Sungguh benar firman Allah Ta’ala, tidaklah kita melihat sebuah kriminal, kekerasan, dan perselisihan, kecuali seringkali erat kaitannya dengan dunia minuman keras dan perjudian. Sungguh, inilah musibah yang diinginkan setan kepada umat manusia. Setan ingin umat ini berpecah belah. Setan ingin umat manusia berselisih dan bermusuhan. Dan dengan terbukanya pintu kemaksiatan tersebut, maka kemaksiatan lainnya pun akan dengan mudah mereka bisikkan kepada manusia. Ketahuilah wahai saudaraku, setan adalah musuh terbesar seorang hamba. Ia tidak akan senang, kecuali apabila telah berhasil menghasut mereka untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah juga mengingatkan kita mengenai bahaya kedua dari perjudian yang Allah sebutkan pada ayat yang tadi kita baca, “Dan di antara (keburukan minuman keras dan perjudian) adalah sesunggguhnya hal-hal ini menghalangi hati dan tubuh dari mengingat Allah dan dari melakukan salat. Padahal, keduanya merupakan tujuan seorang hamba diciptakan, serta merupakan sebab kebahagiaan dan kegembiraannya. Sungguh, minuman keras dan perjudian merupakan pengalih terbesar dari keduanya, menyibukkan hatinya, dan membuat akal pikiran hanya dipenuhi dengan kedua hal kotor tersebut, hingga pada akhirnya berlalulah waktu yang panjang sedang ia tidak menyadari di manakah jiwanya berada.” (Tafsir As-Sa’di, Al-Ma’idah: 90-91) Sungguh, perjudian merupakan salah satu fitnah yang sedang kita hadapi di zaman ini, fitnah yang harus kita lawan dan kita hindari. Fitnah ini harus senantiasa kita ingatkan dan kita wanti-wanti kepada keluarga kita dan orang-orang terdekat kita, karena perjudian begitu mudahnya diakses oleh seseorang, bahkan kemaksiatan ini bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun, tanpa adanya batasan dan larangan. Na’udzubillahi min dzalik. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Tipu Daya Judi Slot dan Pinjol Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Tidak ada yang dapat menyelamatkan kita dari fitnah perjudian ini, kecuali dengan bertauhid kepada Allah Ta’ala dan bertakwa kepada-Nya. Dengan bertauhid dan meyakini bahwa Allahlah yang memberikan dan membagikan rezeki, serta yakin bahwasanya rezeki kita telah dituliskan dan ditakdirkan, maka akan menjadikan hati kita lebih tenang serta mencukupkan diri kita dengan jalan rezeki yang Allah Ta’ala halalkan. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ “Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepada kamu dari langit dan bumi? Tidak ada ilah (sesembahan yang berhak disembah) selain Dia, maka mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)?” (QS. Fathir: 3) Dalam ayat lain, disebutkan, وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allahlah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ankabut: 60) Syekh As-Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa ada binatang di muka bumi yang lemah tidak memiliki kekuatan dan tidak memiliki kecerdasan yang kuat, ia tidak bisa menyimpan rezekinya. Tetapi rezeki selalu bersamanya karena Allah yang menjaminnya di setiap waktunya. (Tafsir As Sa’di, hal. 452) Jangan sampai kekhawatian kita kepada rezeki dan nafkah serta ketamakan kita kepada harta menjadikan kita melanggar aturan-aturan Allah Ta’ala. Menghalalkan berbagai macam cara untuk mendapatkan kekayaan, padahal Allahlah yang berhak mengatur dan memberikan semua itu. Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala berjanji bahwa siapa saja yang bertakwa, bertauhid, dan bertawakal kepada-Nya, maka Allah Ta’ala akan memberikannya rezeki, bahkan dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمْرِهِۦ ۚ قَدْ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىْءٍ قَدْرًا “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. At-Talaq: 2-3) Semoga Allah menghindarkan kita semua dan sanak famili kita dari fitnah perjudian yang begitu mengancam dan berbahaya ini. Memberikan kita rasa tawakal dan takwa yang tinggi kepada Allah Ta’ala, sehingga diri kita tidak terbuai dengan godaan harta instan dari cara perjudian dan yang semisalnya. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ البَلاَءِ ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ ، وَسُوءِ القَضَاءِ ، وَشَمَاتَةِ الأَعْدَاء “Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari beratnya cobaan, kesengsaraan yang hebat, takdir yang jelek, dan kegembiraan musuh atas kekalahan.” إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ  Baca juga: Inilah 10 Dalil Haramnya Judi *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: judi
Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaKhotbah kedua Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.  أَمَّا بَعْدُ:  فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada para jemaah sekalian, marilah senantiasa menjaga kualitas ketakwaan kita dan keluarga kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan senantiasa menjalankan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala, dan dengan meninggalkan perkara-perkara yang dilarang oleh-Nya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Jika melihat sosmed dan berita akhir-akhir ini, maka tidak akan asing di mata kita ataupun di telinga kita akan banyaknya berita kriminal, pembunuhan, kasus bunuh diri yang terjadi di negeri tercinta kita Indonesia. Berita-berita menghebohkan yang jika kita telusuri lebih jauh, maka akan kita dapati bahwa di antara sebab terbesarnya adalah keterlibatan pelakunya dalam perbuatan yang Allah haramkan, yaitu perjudian. Sungguh, dunia perjudian merupakan salah satu fenomena yang patut disayangkan dan harus menjadi perhatian setiap kaum muslimin. Tersebarnya akses-akses situs judi online, bertebarannya iklan-iklan permainan judi online, slot, dan lain sebagainya, pada akhirnya membuat banyak dari saudara semuslim kita atau bahkan keluarga kita sendiri yang terjerat dan tertipu hingga terperosok ke dalam kemaksiatan tersebut. Saudaraku sekalian, di dalam Al-Qur’an dengan sangat jelas Allah Ta’ala telah mewanti-wanti umat Islam dari bahaya perjudian, melarang mereka dari melakukannya, dan mengharamkannya, bahkan dengan jelas Allah sebutkan alasannya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah: 90) Jemaah yang dimuliakan Allah ‘Azza wa Jalla, di dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa perjudian merupakan salah satu perbuatan setan yang mereka gunakan untuk menjerat dan menjebak manusia. Sebuah tipu muslihat bagi mereka yang menginginkan kekayaan dan harta yang melimpah dalam waktu singkat. Sungguh, judi adalah jebakan untuk manusia yang lalai lagi tidak memperhatikan jalan rezeki dan penghasilannya. Padahal, di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ ”Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188) Ma’asyiral mukminin yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala, Telah kita ketahui bersama bahwa dalam sebuah perjudian, pastilah ada yang akan mendapatkan keuntungan besar dan tentunya ada yang mendapatkan kerugian dan kebuntungan. Mereka sama-sama membayar sejumlah uang, namun pemenanglah yang akan mengambil semuanya. Inilah salah satu hakikat mengambil harta manusia dengan cara yang buruk lagi batil yang Allah haramkan pada ayat tersebut. Allah Ta’ala juga mengabarkan kepada kita akan dua bahaya lainnya dari perjudian. Pertama, ia merupakan salah satu pintu permusuhan, pertikaian, dan perseteruan di antara manusia. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang. Maka, berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Ma’idah: 91) Sungguh benar firman Allah Ta’ala, tidaklah kita melihat sebuah kriminal, kekerasan, dan perselisihan, kecuali seringkali erat kaitannya dengan dunia minuman keras dan perjudian. Sungguh, inilah musibah yang diinginkan setan kepada umat manusia. Setan ingin umat ini berpecah belah. Setan ingin umat manusia berselisih dan bermusuhan. Dan dengan terbukanya pintu kemaksiatan tersebut, maka kemaksiatan lainnya pun akan dengan mudah mereka bisikkan kepada manusia. Ketahuilah wahai saudaraku, setan adalah musuh terbesar seorang hamba. Ia tidak akan senang, kecuali apabila telah berhasil menghasut mereka untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah juga mengingatkan kita mengenai bahaya kedua dari perjudian yang Allah sebutkan pada ayat yang tadi kita baca, “Dan di antara (keburukan minuman keras dan perjudian) adalah sesunggguhnya hal-hal ini menghalangi hati dan tubuh dari mengingat Allah dan dari melakukan salat. Padahal, keduanya merupakan tujuan seorang hamba diciptakan, serta merupakan sebab kebahagiaan dan kegembiraannya. Sungguh, minuman keras dan perjudian merupakan pengalih terbesar dari keduanya, menyibukkan hatinya, dan membuat akal pikiran hanya dipenuhi dengan kedua hal kotor tersebut, hingga pada akhirnya berlalulah waktu yang panjang sedang ia tidak menyadari di manakah jiwanya berada.” (Tafsir As-Sa’di, Al-Ma’idah: 90-91) Sungguh, perjudian merupakan salah satu fitnah yang sedang kita hadapi di zaman ini, fitnah yang harus kita lawan dan kita hindari. Fitnah ini harus senantiasa kita ingatkan dan kita wanti-wanti kepada keluarga kita dan orang-orang terdekat kita, karena perjudian begitu mudahnya diakses oleh seseorang, bahkan kemaksiatan ini bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun, tanpa adanya batasan dan larangan. Na’udzubillahi min dzalik. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Tipu Daya Judi Slot dan Pinjol Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Tidak ada yang dapat menyelamatkan kita dari fitnah perjudian ini, kecuali dengan bertauhid kepada Allah Ta’ala dan bertakwa kepada-Nya. Dengan bertauhid dan meyakini bahwa Allahlah yang memberikan dan membagikan rezeki, serta yakin bahwasanya rezeki kita telah dituliskan dan ditakdirkan, maka akan menjadikan hati kita lebih tenang serta mencukupkan diri kita dengan jalan rezeki yang Allah Ta’ala halalkan. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ “Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepada kamu dari langit dan bumi? Tidak ada ilah (sesembahan yang berhak disembah) selain Dia, maka mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)?” (QS. Fathir: 3) Dalam ayat lain, disebutkan, وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allahlah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ankabut: 60) Syekh As-Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa ada binatang di muka bumi yang lemah tidak memiliki kekuatan dan tidak memiliki kecerdasan yang kuat, ia tidak bisa menyimpan rezekinya. Tetapi rezeki selalu bersamanya karena Allah yang menjaminnya di setiap waktunya. (Tafsir As Sa’di, hal. 452) Jangan sampai kekhawatian kita kepada rezeki dan nafkah serta ketamakan kita kepada harta menjadikan kita melanggar aturan-aturan Allah Ta’ala. Menghalalkan berbagai macam cara untuk mendapatkan kekayaan, padahal Allahlah yang berhak mengatur dan memberikan semua itu. Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala berjanji bahwa siapa saja yang bertakwa, bertauhid, dan bertawakal kepada-Nya, maka Allah Ta’ala akan memberikannya rezeki, bahkan dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمْرِهِۦ ۚ قَدْ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىْءٍ قَدْرًا “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. At-Talaq: 2-3) Semoga Allah menghindarkan kita semua dan sanak famili kita dari fitnah perjudian yang begitu mengancam dan berbahaya ini. Memberikan kita rasa tawakal dan takwa yang tinggi kepada Allah Ta’ala, sehingga diri kita tidak terbuai dengan godaan harta instan dari cara perjudian dan yang semisalnya. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ البَلاَءِ ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ ، وَسُوءِ القَضَاءِ ، وَشَمَاتَةِ الأَعْدَاء “Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari beratnya cobaan, kesengsaraan yang hebat, takdir yang jelek, dan kegembiraan musuh atas kekalahan.” إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ  Baca juga: Inilah 10 Dalil Haramnya Judi *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: judi


Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaKhotbah kedua Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.  أَمَّا بَعْدُ:  فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada para jemaah sekalian, marilah senantiasa menjaga kualitas ketakwaan kita dan keluarga kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan senantiasa menjalankan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala, dan dengan meninggalkan perkara-perkara yang dilarang oleh-Nya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Jika melihat sosmed dan berita akhir-akhir ini, maka tidak akan asing di mata kita ataupun di telinga kita akan banyaknya berita kriminal, pembunuhan, kasus bunuh diri yang terjadi di negeri tercinta kita Indonesia. Berita-berita menghebohkan yang jika kita telusuri lebih jauh, maka akan kita dapati bahwa di antara sebab terbesarnya adalah keterlibatan pelakunya dalam perbuatan yang Allah haramkan, yaitu perjudian. Sungguh, dunia perjudian merupakan salah satu fenomena yang patut disayangkan dan harus menjadi perhatian setiap kaum muslimin. Tersebarnya akses-akses situs judi online, bertebarannya iklan-iklan permainan judi online, slot, dan lain sebagainya, pada akhirnya membuat banyak dari saudara semuslim kita atau bahkan keluarga kita sendiri yang terjerat dan tertipu hingga terperosok ke dalam kemaksiatan tersebut. Saudaraku sekalian, di dalam Al-Qur’an dengan sangat jelas Allah Ta’ala telah mewanti-wanti umat Islam dari bahaya perjudian, melarang mereka dari melakukannya, dan mengharamkannya, bahkan dengan jelas Allah sebutkan alasannya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah: 90) Jemaah yang dimuliakan Allah ‘Azza wa Jalla, di dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa perjudian merupakan salah satu perbuatan setan yang mereka gunakan untuk menjerat dan menjebak manusia. Sebuah tipu muslihat bagi mereka yang menginginkan kekayaan dan harta yang melimpah dalam waktu singkat. Sungguh, judi adalah jebakan untuk manusia yang lalai lagi tidak memperhatikan jalan rezeki dan penghasilannya. Padahal, di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ ”Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188) Ma’asyiral mukminin yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala, Telah kita ketahui bersama bahwa dalam sebuah perjudian, pastilah ada yang akan mendapatkan keuntungan besar dan tentunya ada yang mendapatkan kerugian dan kebuntungan. Mereka sama-sama membayar sejumlah uang, namun pemenanglah yang akan mengambil semuanya. Inilah salah satu hakikat mengambil harta manusia dengan cara yang buruk lagi batil yang Allah haramkan pada ayat tersebut. Allah Ta’ala juga mengabarkan kepada kita akan dua bahaya lainnya dari perjudian. Pertama, ia merupakan salah satu pintu permusuhan, pertikaian, dan perseteruan di antara manusia. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang. Maka, berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Ma’idah: 91) Sungguh benar firman Allah Ta’ala, tidaklah kita melihat sebuah kriminal, kekerasan, dan perselisihan, kecuali seringkali erat kaitannya dengan dunia minuman keras dan perjudian. Sungguh, inilah musibah yang diinginkan setan kepada umat manusia. Setan ingin umat ini berpecah belah. Setan ingin umat manusia berselisih dan bermusuhan. Dan dengan terbukanya pintu kemaksiatan tersebut, maka kemaksiatan lainnya pun akan dengan mudah mereka bisikkan kepada manusia. Ketahuilah wahai saudaraku, setan adalah musuh terbesar seorang hamba. Ia tidak akan senang, kecuali apabila telah berhasil menghasut mereka untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah juga mengingatkan kita mengenai bahaya kedua dari perjudian yang Allah sebutkan pada ayat yang tadi kita baca, “Dan di antara (keburukan minuman keras dan perjudian) adalah sesunggguhnya hal-hal ini menghalangi hati dan tubuh dari mengingat Allah dan dari melakukan salat. Padahal, keduanya merupakan tujuan seorang hamba diciptakan, serta merupakan sebab kebahagiaan dan kegembiraannya. Sungguh, minuman keras dan perjudian merupakan pengalih terbesar dari keduanya, menyibukkan hatinya, dan membuat akal pikiran hanya dipenuhi dengan kedua hal kotor tersebut, hingga pada akhirnya berlalulah waktu yang panjang sedang ia tidak menyadari di manakah jiwanya berada.” (Tafsir As-Sa’di, Al-Ma’idah: 90-91) Sungguh, perjudian merupakan salah satu fitnah yang sedang kita hadapi di zaman ini, fitnah yang harus kita lawan dan kita hindari. Fitnah ini harus senantiasa kita ingatkan dan kita wanti-wanti kepada keluarga kita dan orang-orang terdekat kita, karena perjudian begitu mudahnya diakses oleh seseorang, bahkan kemaksiatan ini bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun, tanpa adanya batasan dan larangan. Na’udzubillahi min dzalik. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Tipu Daya Judi Slot dan Pinjol Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Tidak ada yang dapat menyelamatkan kita dari fitnah perjudian ini, kecuali dengan bertauhid kepada Allah Ta’ala dan bertakwa kepada-Nya. Dengan bertauhid dan meyakini bahwa Allahlah yang memberikan dan membagikan rezeki, serta yakin bahwasanya rezeki kita telah dituliskan dan ditakdirkan, maka akan menjadikan hati kita lebih tenang serta mencukupkan diri kita dengan jalan rezeki yang Allah Ta’ala halalkan. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ “Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepada kamu dari langit dan bumi? Tidak ada ilah (sesembahan yang berhak disembah) selain Dia, maka mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)?” (QS. Fathir: 3) Dalam ayat lain, disebutkan, وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allahlah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ankabut: 60) Syekh As-Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa ada binatang di muka bumi yang lemah tidak memiliki kekuatan dan tidak memiliki kecerdasan yang kuat, ia tidak bisa menyimpan rezekinya. Tetapi rezeki selalu bersamanya karena Allah yang menjaminnya di setiap waktunya. (Tafsir As Sa’di, hal. 452) Jangan sampai kekhawatian kita kepada rezeki dan nafkah serta ketamakan kita kepada harta menjadikan kita melanggar aturan-aturan Allah Ta’ala. Menghalalkan berbagai macam cara untuk mendapatkan kekayaan, padahal Allahlah yang berhak mengatur dan memberikan semua itu. Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala berjanji bahwa siapa saja yang bertakwa, bertauhid, dan bertawakal kepada-Nya, maka Allah Ta’ala akan memberikannya rezeki, bahkan dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمْرِهِۦ ۚ قَدْ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىْءٍ قَدْرًا “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. At-Talaq: 2-3) Semoga Allah menghindarkan kita semua dan sanak famili kita dari fitnah perjudian yang begitu mengancam dan berbahaya ini. Memberikan kita rasa tawakal dan takwa yang tinggi kepada Allah Ta’ala, sehingga diri kita tidak terbuai dengan godaan harta instan dari cara perjudian dan yang semisalnya. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ البَلاَءِ ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ ، وَسُوءِ القَضَاءِ ، وَشَمَاتَةِ الأَعْدَاء “Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari beratnya cobaan, kesengsaraan yang hebat, takdir yang jelek, dan kegembiraan musuh atas kekalahan.” إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ  Baca juga: Inilah 10 Dalil Haramnya Judi *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: judi
Prev     Next