Bunuh Diri Bukan Solusi

Daftar Isi Toggle Pokok permasalahan bunuh diriBertahanlah! Hingga datang pertolongan!Orang beriman anti bunuh diri?Untuk Anda yang berteman dengan penyintas bunuh diri Akhir-akhir ini, terjadi eskalasi jumlah kasus bunuh diri. Mulai dari orang dewasa, remaja, hingga anak kecil pun menjadi korban dalam kasus bunuh diri yang terjadi. Selama 5 tahun terakhir, dilansir dari data Pusat Informasi Kriminal Nasional, terjadi peningkatan jumlah kasus bunuh diri sebanyak 60% dengan rataan lebih dari 1000 kasus setiap tahunnya. Banyak dari kasus tersebut terjadi pada kalangan muda di masa awal produktifnya. Hal ini menjadi perhatian, mengapa anak muda rentan sekali dengan bunuh diri? Beberapa pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak terkait menyimpulkan bahwa isu kesehatan mental menjadi sangat penting di zaman ini. Himpitan masalah sosial, ekonomi, juga akademik, menjadi faktor yang diduga melatarbelakangi banyak kasus bunuh diri yang terjadi. Pokok permasalahan bunuh diri Permasalahan yang dihadapi oleh korban bunuh diri dirasa menjadi momok yang teramat besar, seakan tak bisa diatasi sama sekali. Sehingga tidak terpikirkan solusi lain selain menyelesaikan riwayat kehidupannya. Mungkin anda pun sedang berada di posisi yang sama, sedang menghadapi kerasnya kehidupan dunia. Seakan tugas-tugas kuliah yang menumpuk tak ada habisnya. Anda pun merasa sendirian dalam menghadapinya, sedangkan kehidupan orang-orang terasa baik-baik saja. Namun, sejatinya bunuh diri bukanlah solusi. Justru, dengan bunuh diri, masalah yang dihadapi semakin pelik. Pikirkan saja, ketika anda memutuskan mengakhiri hidup, masalah yang anda hadapi tidak selesai begitu saja. Utang yang melilit tidak akan lepas, permasalahan sosial yang dihadapi tidak akan usai. Akan tetapi, masalah itu kini berpindah kepada orang lain. Keluarga anda, teman-teman anda, dan semua orang yang menyayangi anda, justru akan menanggung semuanya! Setiap orang pasti di dalam hatinya berkeinginan untuk dikenang sebagai orang baik… Sekarang mari renungkan, ketika anda mengakhiri hidup dengan bunuh diri serta meninggalkan berbagai masalah yang terlimpahkan kepada orang lain, bagaimana anda ingin dikenang oleh orang-orang? Bertahanlah! Hingga datang pertolongan! Ketahuilah, dengan anda tetap bertahan hidup, anda setidaknya tidak memperburuk masalah yang ada. Hanya anda yang menanggungnya, sedangkan orang lain tidak mendapatkan dampak buruknya. Dan bisa jadi, anda justru mampu menyelesaikan masalahnya, karena Allah berjanji, فَإِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا “Karena sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan,” إِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا “Sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.” Dalam konsep Islam, Allah telah berjanji, ketika Ia menetapkan kesulitan bagi seseorang, pasti Ia juga menetapkan kemudahan bersamanya. Bersama, bukan setelahnya. Sehingga Islam terus menawarkan optimisme. Ibnu Katsir berkata dalam Tafsir-nya, “Bila hati dipenuhi oleh (1) rasa putus asa, (2) dada yang luas menjadi terasa sempit, (3) banyak hal yang tidak disukai sedang menimpa, serta (4) banyak musibah yang dialami, sehingga (5) ia tidak melihat adanya celah untuk melepaskan diri dari bahaya yang sedang menimpa diri, dan (6) tiada gunanya lagi semua upaya untuk menanggulanginya. Maka, akan datang kepadamu pertolongan bila hatimu berserah kepada-Nya, yaitu pertolongan dari Tuhan Yang Mahalembut lagi Maha Memperkenankan doa. Semua musibah apabila telah mencapai puncaknya, pasti akan segera bertemu jalan keluarnya.” Maka, apalagi yang anda khawatirkan jika ada Zat yang Mahakuat menjamin permasalahan anda akan terselesaikan?! Jika ada seorang jenderal atau hakim agung yang menjamin permasalahan hukum anda terselesaikan, apakah anda masih mengkhawatirkannya? Falillahi matsalul a’la… Allah lebih berkuasa dari itu. Dan janji Allah tidak pernah dusta. Maka, berserahlah kepada Allah agar anda dapat ditolong oleh-Nya. Bersabarlah sejenak, hingga jalan keluar terbuka lebar. Allah tidak sedang bermain-main dengan hamba-Nya, Ia menjalankan garis takdir yang terbaik untuk anda. Alasan jalan keluar anda hadir ketika masalah sedang memuncak, agar semakin indah kisah perjuangan anda. Tidak ada tokoh utama dalam sebuah kisah yang menjalankan cerita yang biasa-biasa saja. Tentu ada banyak adegan heroik yang dilakukan. Dan anda adalah pemeran utama dalam cerita hidup anda. Anda hanya perlu menjalankan takdir heroik yang telah Allah gariskan. Dan yakinlah, ada akhir kisah yang indah jika anda terus bersabar, dan menjalankannya dengan aksi-aksi heroik, yakni dengan tunduk patuh pada apa yang Dia perintahkan. Dan masa depan yang buruk tidak lebih pasti daripada masa depan yang cerah. Karena Allah, Yang Mahakuasa, dan yang tidak pernah dusta, telah menjanjikan bagi mereka yang taat kepada-Nya, Allah pastikan baginya akhir yang indah. Baca juga: Bunuh Diri dalam Paradigma Islam (Bag. 1) Orang beriman anti bunuh diri? Mungkin muncul pertanyaan di diri anda, “Emangnya hanya dengan beriman kepada-Nya akan menyelesaikan masalah?” Jawabannya, tidak. Jika anda hanya yakin saja kepada Allah, tanpa tahu bahwa Allah sebegitu hebatnya, dan tanpa memasrahkan diri pada-Nya dengan taat beribadah, maka itu hanya akan sia-sia. Mungkin anda juga akan bertanya, “Berarti, apakah beragama menyelesaikan masalah?” Jawabannya, tidak juga. Kalau anda merujuk kepada penelitian yang dilakukan Ryan Lawrence dan Timnya, peneliti psikologi Amerika Serikat, maka korelasi agama terhadap pencegahan bunuh diri tidak sesederhana itu. Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menyimpulkan bahwa agama mencegah munculnya ide bunuh diri. Namun, timnya bersepakat, bahwa agama mampu mencegah praktik bunuh diri. Karena agama dapat menghambat seseorang untuk bertindak berdasarkan ide bunuh diri dengan cara: menyediakan akses terhadap komunitas yang mendukung, membentuk keyakinan seseorang tentang bunuh diri, menyediakan sumber harapan, dan menyediakan cara untuk menafsirkan penderitaan. Untuk Anda yang berteman dengan penyintas bunuh diri Teruslah mengajaknya mendekat kepada agama. Banyak penelitian menunjukkan bahwa afiliasi keagamaan bersifat protektif terhadap upaya bunuh diri. Ajaklah ia terus beribadah, karena hal tersebut dapat membantunya untuk mencegah melakukan bunuh diri. Kita tidak bisa mengatur keadaan lingkungan yang kita hadapi, tetapi setidaknya kita bisa mengatur diri kita sendiri untuk merespons keadaan lingkungan yang ada. Apakah perkataan buruk itu perlu kita dengarkan? Apakah niatan jahat itu perlu kita balas? Apakah tindakan membenci itu perlu kita tanggapi? Semuanya bisa anda kuasai. Dua tangan anda tidak cukup untuk menutup mulut setiap orang, tetapi ia cukup untuk menutup telinga ataupun menutup mata anda sendiri. Berjuanglah! Baca juga: Jangan Bunuh Diri: Sebuah Panggilan untuk Menemukan Kembali Harapan dalam Islam *** Penulis: Glenshah Fauzi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7310534

Bunuh Diri Bukan Solusi

Daftar Isi Toggle Pokok permasalahan bunuh diriBertahanlah! Hingga datang pertolongan!Orang beriman anti bunuh diri?Untuk Anda yang berteman dengan penyintas bunuh diri Akhir-akhir ini, terjadi eskalasi jumlah kasus bunuh diri. Mulai dari orang dewasa, remaja, hingga anak kecil pun menjadi korban dalam kasus bunuh diri yang terjadi. Selama 5 tahun terakhir, dilansir dari data Pusat Informasi Kriminal Nasional, terjadi peningkatan jumlah kasus bunuh diri sebanyak 60% dengan rataan lebih dari 1000 kasus setiap tahunnya. Banyak dari kasus tersebut terjadi pada kalangan muda di masa awal produktifnya. Hal ini menjadi perhatian, mengapa anak muda rentan sekali dengan bunuh diri? Beberapa pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak terkait menyimpulkan bahwa isu kesehatan mental menjadi sangat penting di zaman ini. Himpitan masalah sosial, ekonomi, juga akademik, menjadi faktor yang diduga melatarbelakangi banyak kasus bunuh diri yang terjadi. Pokok permasalahan bunuh diri Permasalahan yang dihadapi oleh korban bunuh diri dirasa menjadi momok yang teramat besar, seakan tak bisa diatasi sama sekali. Sehingga tidak terpikirkan solusi lain selain menyelesaikan riwayat kehidupannya. Mungkin anda pun sedang berada di posisi yang sama, sedang menghadapi kerasnya kehidupan dunia. Seakan tugas-tugas kuliah yang menumpuk tak ada habisnya. Anda pun merasa sendirian dalam menghadapinya, sedangkan kehidupan orang-orang terasa baik-baik saja. Namun, sejatinya bunuh diri bukanlah solusi. Justru, dengan bunuh diri, masalah yang dihadapi semakin pelik. Pikirkan saja, ketika anda memutuskan mengakhiri hidup, masalah yang anda hadapi tidak selesai begitu saja. Utang yang melilit tidak akan lepas, permasalahan sosial yang dihadapi tidak akan usai. Akan tetapi, masalah itu kini berpindah kepada orang lain. Keluarga anda, teman-teman anda, dan semua orang yang menyayangi anda, justru akan menanggung semuanya! Setiap orang pasti di dalam hatinya berkeinginan untuk dikenang sebagai orang baik… Sekarang mari renungkan, ketika anda mengakhiri hidup dengan bunuh diri serta meninggalkan berbagai masalah yang terlimpahkan kepada orang lain, bagaimana anda ingin dikenang oleh orang-orang? Bertahanlah! Hingga datang pertolongan! Ketahuilah, dengan anda tetap bertahan hidup, anda setidaknya tidak memperburuk masalah yang ada. Hanya anda yang menanggungnya, sedangkan orang lain tidak mendapatkan dampak buruknya. Dan bisa jadi, anda justru mampu menyelesaikan masalahnya, karena Allah berjanji, فَإِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا “Karena sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan,” إِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا “Sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.” Dalam konsep Islam, Allah telah berjanji, ketika Ia menetapkan kesulitan bagi seseorang, pasti Ia juga menetapkan kemudahan bersamanya. Bersama, bukan setelahnya. Sehingga Islam terus menawarkan optimisme. Ibnu Katsir berkata dalam Tafsir-nya, “Bila hati dipenuhi oleh (1) rasa putus asa, (2) dada yang luas menjadi terasa sempit, (3) banyak hal yang tidak disukai sedang menimpa, serta (4) banyak musibah yang dialami, sehingga (5) ia tidak melihat adanya celah untuk melepaskan diri dari bahaya yang sedang menimpa diri, dan (6) tiada gunanya lagi semua upaya untuk menanggulanginya. Maka, akan datang kepadamu pertolongan bila hatimu berserah kepada-Nya, yaitu pertolongan dari Tuhan Yang Mahalembut lagi Maha Memperkenankan doa. Semua musibah apabila telah mencapai puncaknya, pasti akan segera bertemu jalan keluarnya.” Maka, apalagi yang anda khawatirkan jika ada Zat yang Mahakuat menjamin permasalahan anda akan terselesaikan?! Jika ada seorang jenderal atau hakim agung yang menjamin permasalahan hukum anda terselesaikan, apakah anda masih mengkhawatirkannya? Falillahi matsalul a’la… Allah lebih berkuasa dari itu. Dan janji Allah tidak pernah dusta. Maka, berserahlah kepada Allah agar anda dapat ditolong oleh-Nya. Bersabarlah sejenak, hingga jalan keluar terbuka lebar. Allah tidak sedang bermain-main dengan hamba-Nya, Ia menjalankan garis takdir yang terbaik untuk anda. Alasan jalan keluar anda hadir ketika masalah sedang memuncak, agar semakin indah kisah perjuangan anda. Tidak ada tokoh utama dalam sebuah kisah yang menjalankan cerita yang biasa-biasa saja. Tentu ada banyak adegan heroik yang dilakukan. Dan anda adalah pemeran utama dalam cerita hidup anda. Anda hanya perlu menjalankan takdir heroik yang telah Allah gariskan. Dan yakinlah, ada akhir kisah yang indah jika anda terus bersabar, dan menjalankannya dengan aksi-aksi heroik, yakni dengan tunduk patuh pada apa yang Dia perintahkan. Dan masa depan yang buruk tidak lebih pasti daripada masa depan yang cerah. Karena Allah, Yang Mahakuasa, dan yang tidak pernah dusta, telah menjanjikan bagi mereka yang taat kepada-Nya, Allah pastikan baginya akhir yang indah. Baca juga: Bunuh Diri dalam Paradigma Islam (Bag. 1) Orang beriman anti bunuh diri? Mungkin muncul pertanyaan di diri anda, “Emangnya hanya dengan beriman kepada-Nya akan menyelesaikan masalah?” Jawabannya, tidak. Jika anda hanya yakin saja kepada Allah, tanpa tahu bahwa Allah sebegitu hebatnya, dan tanpa memasrahkan diri pada-Nya dengan taat beribadah, maka itu hanya akan sia-sia. Mungkin anda juga akan bertanya, “Berarti, apakah beragama menyelesaikan masalah?” Jawabannya, tidak juga. Kalau anda merujuk kepada penelitian yang dilakukan Ryan Lawrence dan Timnya, peneliti psikologi Amerika Serikat, maka korelasi agama terhadap pencegahan bunuh diri tidak sesederhana itu. Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menyimpulkan bahwa agama mencegah munculnya ide bunuh diri. Namun, timnya bersepakat, bahwa agama mampu mencegah praktik bunuh diri. Karena agama dapat menghambat seseorang untuk bertindak berdasarkan ide bunuh diri dengan cara: menyediakan akses terhadap komunitas yang mendukung, membentuk keyakinan seseorang tentang bunuh diri, menyediakan sumber harapan, dan menyediakan cara untuk menafsirkan penderitaan. Untuk Anda yang berteman dengan penyintas bunuh diri Teruslah mengajaknya mendekat kepada agama. Banyak penelitian menunjukkan bahwa afiliasi keagamaan bersifat protektif terhadap upaya bunuh diri. Ajaklah ia terus beribadah, karena hal tersebut dapat membantunya untuk mencegah melakukan bunuh diri. Kita tidak bisa mengatur keadaan lingkungan yang kita hadapi, tetapi setidaknya kita bisa mengatur diri kita sendiri untuk merespons keadaan lingkungan yang ada. Apakah perkataan buruk itu perlu kita dengarkan? Apakah niatan jahat itu perlu kita balas? Apakah tindakan membenci itu perlu kita tanggapi? Semuanya bisa anda kuasai. Dua tangan anda tidak cukup untuk menutup mulut setiap orang, tetapi ia cukup untuk menutup telinga ataupun menutup mata anda sendiri. Berjuanglah! Baca juga: Jangan Bunuh Diri: Sebuah Panggilan untuk Menemukan Kembali Harapan dalam Islam *** Penulis: Glenshah Fauzi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7310534
Daftar Isi Toggle Pokok permasalahan bunuh diriBertahanlah! Hingga datang pertolongan!Orang beriman anti bunuh diri?Untuk Anda yang berteman dengan penyintas bunuh diri Akhir-akhir ini, terjadi eskalasi jumlah kasus bunuh diri. Mulai dari orang dewasa, remaja, hingga anak kecil pun menjadi korban dalam kasus bunuh diri yang terjadi. Selama 5 tahun terakhir, dilansir dari data Pusat Informasi Kriminal Nasional, terjadi peningkatan jumlah kasus bunuh diri sebanyak 60% dengan rataan lebih dari 1000 kasus setiap tahunnya. Banyak dari kasus tersebut terjadi pada kalangan muda di masa awal produktifnya. Hal ini menjadi perhatian, mengapa anak muda rentan sekali dengan bunuh diri? Beberapa pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak terkait menyimpulkan bahwa isu kesehatan mental menjadi sangat penting di zaman ini. Himpitan masalah sosial, ekonomi, juga akademik, menjadi faktor yang diduga melatarbelakangi banyak kasus bunuh diri yang terjadi. Pokok permasalahan bunuh diri Permasalahan yang dihadapi oleh korban bunuh diri dirasa menjadi momok yang teramat besar, seakan tak bisa diatasi sama sekali. Sehingga tidak terpikirkan solusi lain selain menyelesaikan riwayat kehidupannya. Mungkin anda pun sedang berada di posisi yang sama, sedang menghadapi kerasnya kehidupan dunia. Seakan tugas-tugas kuliah yang menumpuk tak ada habisnya. Anda pun merasa sendirian dalam menghadapinya, sedangkan kehidupan orang-orang terasa baik-baik saja. Namun, sejatinya bunuh diri bukanlah solusi. Justru, dengan bunuh diri, masalah yang dihadapi semakin pelik. Pikirkan saja, ketika anda memutuskan mengakhiri hidup, masalah yang anda hadapi tidak selesai begitu saja. Utang yang melilit tidak akan lepas, permasalahan sosial yang dihadapi tidak akan usai. Akan tetapi, masalah itu kini berpindah kepada orang lain. Keluarga anda, teman-teman anda, dan semua orang yang menyayangi anda, justru akan menanggung semuanya! Setiap orang pasti di dalam hatinya berkeinginan untuk dikenang sebagai orang baik… Sekarang mari renungkan, ketika anda mengakhiri hidup dengan bunuh diri serta meninggalkan berbagai masalah yang terlimpahkan kepada orang lain, bagaimana anda ingin dikenang oleh orang-orang? Bertahanlah! Hingga datang pertolongan! Ketahuilah, dengan anda tetap bertahan hidup, anda setidaknya tidak memperburuk masalah yang ada. Hanya anda yang menanggungnya, sedangkan orang lain tidak mendapatkan dampak buruknya. Dan bisa jadi, anda justru mampu menyelesaikan masalahnya, karena Allah berjanji, فَإِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا “Karena sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan,” إِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا “Sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.” Dalam konsep Islam, Allah telah berjanji, ketika Ia menetapkan kesulitan bagi seseorang, pasti Ia juga menetapkan kemudahan bersamanya. Bersama, bukan setelahnya. Sehingga Islam terus menawarkan optimisme. Ibnu Katsir berkata dalam Tafsir-nya, “Bila hati dipenuhi oleh (1) rasa putus asa, (2) dada yang luas menjadi terasa sempit, (3) banyak hal yang tidak disukai sedang menimpa, serta (4) banyak musibah yang dialami, sehingga (5) ia tidak melihat adanya celah untuk melepaskan diri dari bahaya yang sedang menimpa diri, dan (6) tiada gunanya lagi semua upaya untuk menanggulanginya. Maka, akan datang kepadamu pertolongan bila hatimu berserah kepada-Nya, yaitu pertolongan dari Tuhan Yang Mahalembut lagi Maha Memperkenankan doa. Semua musibah apabila telah mencapai puncaknya, pasti akan segera bertemu jalan keluarnya.” Maka, apalagi yang anda khawatirkan jika ada Zat yang Mahakuat menjamin permasalahan anda akan terselesaikan?! Jika ada seorang jenderal atau hakim agung yang menjamin permasalahan hukum anda terselesaikan, apakah anda masih mengkhawatirkannya? Falillahi matsalul a’la… Allah lebih berkuasa dari itu. Dan janji Allah tidak pernah dusta. Maka, berserahlah kepada Allah agar anda dapat ditolong oleh-Nya. Bersabarlah sejenak, hingga jalan keluar terbuka lebar. Allah tidak sedang bermain-main dengan hamba-Nya, Ia menjalankan garis takdir yang terbaik untuk anda. Alasan jalan keluar anda hadir ketika masalah sedang memuncak, agar semakin indah kisah perjuangan anda. Tidak ada tokoh utama dalam sebuah kisah yang menjalankan cerita yang biasa-biasa saja. Tentu ada banyak adegan heroik yang dilakukan. Dan anda adalah pemeran utama dalam cerita hidup anda. Anda hanya perlu menjalankan takdir heroik yang telah Allah gariskan. Dan yakinlah, ada akhir kisah yang indah jika anda terus bersabar, dan menjalankannya dengan aksi-aksi heroik, yakni dengan tunduk patuh pada apa yang Dia perintahkan. Dan masa depan yang buruk tidak lebih pasti daripada masa depan yang cerah. Karena Allah, Yang Mahakuasa, dan yang tidak pernah dusta, telah menjanjikan bagi mereka yang taat kepada-Nya, Allah pastikan baginya akhir yang indah. Baca juga: Bunuh Diri dalam Paradigma Islam (Bag. 1) Orang beriman anti bunuh diri? Mungkin muncul pertanyaan di diri anda, “Emangnya hanya dengan beriman kepada-Nya akan menyelesaikan masalah?” Jawabannya, tidak. Jika anda hanya yakin saja kepada Allah, tanpa tahu bahwa Allah sebegitu hebatnya, dan tanpa memasrahkan diri pada-Nya dengan taat beribadah, maka itu hanya akan sia-sia. Mungkin anda juga akan bertanya, “Berarti, apakah beragama menyelesaikan masalah?” Jawabannya, tidak juga. Kalau anda merujuk kepada penelitian yang dilakukan Ryan Lawrence dan Timnya, peneliti psikologi Amerika Serikat, maka korelasi agama terhadap pencegahan bunuh diri tidak sesederhana itu. Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menyimpulkan bahwa agama mencegah munculnya ide bunuh diri. Namun, timnya bersepakat, bahwa agama mampu mencegah praktik bunuh diri. Karena agama dapat menghambat seseorang untuk bertindak berdasarkan ide bunuh diri dengan cara: menyediakan akses terhadap komunitas yang mendukung, membentuk keyakinan seseorang tentang bunuh diri, menyediakan sumber harapan, dan menyediakan cara untuk menafsirkan penderitaan. Untuk Anda yang berteman dengan penyintas bunuh diri Teruslah mengajaknya mendekat kepada agama. Banyak penelitian menunjukkan bahwa afiliasi keagamaan bersifat protektif terhadap upaya bunuh diri. Ajaklah ia terus beribadah, karena hal tersebut dapat membantunya untuk mencegah melakukan bunuh diri. Kita tidak bisa mengatur keadaan lingkungan yang kita hadapi, tetapi setidaknya kita bisa mengatur diri kita sendiri untuk merespons keadaan lingkungan yang ada. Apakah perkataan buruk itu perlu kita dengarkan? Apakah niatan jahat itu perlu kita balas? Apakah tindakan membenci itu perlu kita tanggapi? Semuanya bisa anda kuasai. Dua tangan anda tidak cukup untuk menutup mulut setiap orang, tetapi ia cukup untuk menutup telinga ataupun menutup mata anda sendiri. Berjuanglah! Baca juga: Jangan Bunuh Diri: Sebuah Panggilan untuk Menemukan Kembali Harapan dalam Islam *** Penulis: Glenshah Fauzi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7310534


Daftar Isi Toggle Pokok permasalahan bunuh diriBertahanlah! Hingga datang pertolongan!Orang beriman anti bunuh diri?Untuk Anda yang berteman dengan penyintas bunuh diri Akhir-akhir ini, terjadi eskalasi jumlah kasus bunuh diri. Mulai dari orang dewasa, remaja, hingga anak kecil pun menjadi korban dalam kasus bunuh diri yang terjadi. Selama 5 tahun terakhir, dilansir dari data Pusat Informasi Kriminal Nasional, terjadi peningkatan jumlah kasus bunuh diri sebanyak 60% dengan rataan lebih dari 1000 kasus setiap tahunnya. Banyak dari kasus tersebut terjadi pada kalangan muda di masa awal produktifnya. Hal ini menjadi perhatian, mengapa anak muda rentan sekali dengan bunuh diri? Beberapa pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak terkait menyimpulkan bahwa isu kesehatan mental menjadi sangat penting di zaman ini. Himpitan masalah sosial, ekonomi, juga akademik, menjadi faktor yang diduga melatarbelakangi banyak kasus bunuh diri yang terjadi. Pokok permasalahan bunuh diri Permasalahan yang dihadapi oleh korban bunuh diri dirasa menjadi momok yang teramat besar, seakan tak bisa diatasi sama sekali. Sehingga tidak terpikirkan solusi lain selain menyelesaikan riwayat kehidupannya. Mungkin anda pun sedang berada di posisi yang sama, sedang menghadapi kerasnya kehidupan dunia. Seakan tugas-tugas kuliah yang menumpuk tak ada habisnya. Anda pun merasa sendirian dalam menghadapinya, sedangkan kehidupan orang-orang terasa baik-baik saja. Namun, sejatinya bunuh diri bukanlah solusi. Justru, dengan bunuh diri, masalah yang dihadapi semakin pelik. Pikirkan saja, ketika anda memutuskan mengakhiri hidup, masalah yang anda hadapi tidak selesai begitu saja. Utang yang melilit tidak akan lepas, permasalahan sosial yang dihadapi tidak akan usai. Akan tetapi, masalah itu kini berpindah kepada orang lain. Keluarga anda, teman-teman anda, dan semua orang yang menyayangi anda, justru akan menanggung semuanya! Setiap orang pasti di dalam hatinya berkeinginan untuk dikenang sebagai orang baik… Sekarang mari renungkan, ketika anda mengakhiri hidup dengan bunuh diri serta meninggalkan berbagai masalah yang terlimpahkan kepada orang lain, bagaimana anda ingin dikenang oleh orang-orang? Bertahanlah! Hingga datang pertolongan! Ketahuilah, dengan anda tetap bertahan hidup, anda setidaknya tidak memperburuk masalah yang ada. Hanya anda yang menanggungnya, sedangkan orang lain tidak mendapatkan dampak buruknya. Dan bisa jadi, anda justru mampu menyelesaikan masalahnya, karena Allah berjanji, فَإِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا “Karena sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan,” إِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا “Sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.” Dalam konsep Islam, Allah telah berjanji, ketika Ia menetapkan kesulitan bagi seseorang, pasti Ia juga menetapkan kemudahan bersamanya. Bersama, bukan setelahnya. Sehingga Islam terus menawarkan optimisme. Ibnu Katsir berkata dalam Tafsir-nya, “Bila hati dipenuhi oleh (1) rasa putus asa, (2) dada yang luas menjadi terasa sempit, (3) banyak hal yang tidak disukai sedang menimpa, serta (4) banyak musibah yang dialami, sehingga (5) ia tidak melihat adanya celah untuk melepaskan diri dari bahaya yang sedang menimpa diri, dan (6) tiada gunanya lagi semua upaya untuk menanggulanginya. Maka, akan datang kepadamu pertolongan bila hatimu berserah kepada-Nya, yaitu pertolongan dari Tuhan Yang Mahalembut lagi Maha Memperkenankan doa. Semua musibah apabila telah mencapai puncaknya, pasti akan segera bertemu jalan keluarnya.” Maka, apalagi yang anda khawatirkan jika ada Zat yang Mahakuat menjamin permasalahan anda akan terselesaikan?! Jika ada seorang jenderal atau hakim agung yang menjamin permasalahan hukum anda terselesaikan, apakah anda masih mengkhawatirkannya? Falillahi matsalul a’la… Allah lebih berkuasa dari itu. Dan janji Allah tidak pernah dusta. Maka, berserahlah kepada Allah agar anda dapat ditolong oleh-Nya. Bersabarlah sejenak, hingga jalan keluar terbuka lebar. Allah tidak sedang bermain-main dengan hamba-Nya, Ia menjalankan garis takdir yang terbaik untuk anda. Alasan jalan keluar anda hadir ketika masalah sedang memuncak, agar semakin indah kisah perjuangan anda. Tidak ada tokoh utama dalam sebuah kisah yang menjalankan cerita yang biasa-biasa saja. Tentu ada banyak adegan heroik yang dilakukan. Dan anda adalah pemeran utama dalam cerita hidup anda. Anda hanya perlu menjalankan takdir heroik yang telah Allah gariskan. Dan yakinlah, ada akhir kisah yang indah jika anda terus bersabar, dan menjalankannya dengan aksi-aksi heroik, yakni dengan tunduk patuh pada apa yang Dia perintahkan. Dan masa depan yang buruk tidak lebih pasti daripada masa depan yang cerah. Karena Allah, Yang Mahakuasa, dan yang tidak pernah dusta, telah menjanjikan bagi mereka yang taat kepada-Nya, Allah pastikan baginya akhir yang indah. Baca juga: Bunuh Diri dalam Paradigma Islam (Bag. 1) Orang beriman anti bunuh diri? Mungkin muncul pertanyaan di diri anda, “Emangnya hanya dengan beriman kepada-Nya akan menyelesaikan masalah?” Jawabannya, tidak. Jika anda hanya yakin saja kepada Allah, tanpa tahu bahwa Allah sebegitu hebatnya, dan tanpa memasrahkan diri pada-Nya dengan taat beribadah, maka itu hanya akan sia-sia. Mungkin anda juga akan bertanya, “Berarti, apakah beragama menyelesaikan masalah?” Jawabannya, tidak juga. Kalau anda merujuk kepada penelitian yang dilakukan Ryan Lawrence dan Timnya, peneliti psikologi Amerika Serikat, maka korelasi agama terhadap pencegahan bunuh diri tidak sesederhana itu. Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menyimpulkan bahwa agama mencegah munculnya ide bunuh diri. Namun, timnya bersepakat, bahwa agama mampu mencegah praktik bunuh diri. Karena agama dapat menghambat seseorang untuk bertindak berdasarkan ide bunuh diri dengan cara: menyediakan akses terhadap komunitas yang mendukung, membentuk keyakinan seseorang tentang bunuh diri, menyediakan sumber harapan, dan menyediakan cara untuk menafsirkan penderitaan. Untuk Anda yang berteman dengan penyintas bunuh diri Teruslah mengajaknya mendekat kepada agama. Banyak penelitian menunjukkan bahwa afiliasi keagamaan bersifat protektif terhadap upaya bunuh diri. Ajaklah ia terus beribadah, karena hal tersebut dapat membantunya untuk mencegah melakukan bunuh diri. Kita tidak bisa mengatur keadaan lingkungan yang kita hadapi, tetapi setidaknya kita bisa mengatur diri kita sendiri untuk merespons keadaan lingkungan yang ada. Apakah perkataan buruk itu perlu kita dengarkan? Apakah niatan jahat itu perlu kita balas? Apakah tindakan membenci itu perlu kita tanggapi? Semuanya bisa anda kuasai. Dua tangan anda tidak cukup untuk menutup mulut setiap orang, tetapi ia cukup untuk menutup telinga ataupun menutup mata anda sendiri. Berjuanglah! Baca juga: Jangan Bunuh Diri: Sebuah Panggilan untuk Menemukan Kembali Harapan dalam Islam *** Penulis: Glenshah Fauzi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7310534

Yuk, Kita Bersiap-siap Membersamai Al-Quran di Bulan Al-Quran – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr

Jika Ramadan adalah bulan Al-Quran, lantas apa yang telah Anda siapkan untuk membersamai Al-Quran? Perhatikan ini baik-baik! Apa yang telah Anda siapkan untuk membersamai Al-Quran (Kalamullah)? “Bulan Ramadan adalah bulan diturunkannya Al-Quran.” (QS Al-Baqarah: 185) Dahulu Jibril mendatangi Nabi kita ʿAlaihiṣ ṣalātu was salām di bulan Ramadan untuk mempelajari Al-Quran bersama beliau. Apa yang telah Anda siapkan untuk mempelajari Al-Quran, membaca, dan menadaburinya? Oleh karena itu, jika Ramadan tiba, hadirkan dalam diri Anda keistimewaan agung bulan Ramadan bersama Al-Quran. Dahulu, ada seorang Salaf yang ketika Ramadan tiba, ia memfokuskan diri dengan Al-Quran, dan berkata: “Ini adalah bulan khusus untuk memberi makan dan membaca Al-Quran.” Kebersamaan para Salaf dengan Al-Quran sangatlah menakjubkan, dan siapa saja yang membaca sejarah hidup mereka, niscaya akan mengetahuinya. === وَإِذَا كَانَ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرَ الْقُرْآنِ فَمَاذَا أَعْدَدتَّ لِنَفْسِكَ مَعَ الْقُرْآنِ؟ وَانْتَبِهْ لِهَذَا جَيِّدًا مَاذَا أَعْدَدتَّ لِنَفْسِكَ مَعَ الْقُرْآنِ كَلَامِ اللهِ؟ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ وَكَانَ جِبْرِيلُ يَأْتِي نَبِيَّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلامُ فِي رَمَضَانَ يُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَمَاذَا أَعْدَدتَّ لِنَفْسِكَ مِنْ مُدَارَسَةِ الْقُرْآنِ وَتِلَاوَتِهِ وَتَدَبُّرِهِ؟ وَلِهَذَا إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ اسْتَحْضِرْ مَا لِرَمَضَانَ مِنْ خُصُوصِيَّةٍ عَظِيمَةٍ مَعَ الْقُرْآنِ وَكَانَ بَعْضُ السَّلَفِ إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ أَقْبَلَ عَلَى الْقُرْآنِ وَقَالَ إِنَّمَا هُوَ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَوْ وَتِلَاوَةِ الْقُرْآنِ وَشَأْنُ السَّلَفِ مَعَ الْقُرْآنِ شَأْنٌ عَجِيبٌ وَمَنْ يَقْرَأُ سِيَرَهُمْ يَعْلَمُ ذَلِكَ

Yuk, Kita Bersiap-siap Membersamai Al-Quran di Bulan Al-Quran – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr

Jika Ramadan adalah bulan Al-Quran, lantas apa yang telah Anda siapkan untuk membersamai Al-Quran? Perhatikan ini baik-baik! Apa yang telah Anda siapkan untuk membersamai Al-Quran (Kalamullah)? “Bulan Ramadan adalah bulan diturunkannya Al-Quran.” (QS Al-Baqarah: 185) Dahulu Jibril mendatangi Nabi kita ʿAlaihiṣ ṣalātu was salām di bulan Ramadan untuk mempelajari Al-Quran bersama beliau. Apa yang telah Anda siapkan untuk mempelajari Al-Quran, membaca, dan menadaburinya? Oleh karena itu, jika Ramadan tiba, hadirkan dalam diri Anda keistimewaan agung bulan Ramadan bersama Al-Quran. Dahulu, ada seorang Salaf yang ketika Ramadan tiba, ia memfokuskan diri dengan Al-Quran, dan berkata: “Ini adalah bulan khusus untuk memberi makan dan membaca Al-Quran.” Kebersamaan para Salaf dengan Al-Quran sangatlah menakjubkan, dan siapa saja yang membaca sejarah hidup mereka, niscaya akan mengetahuinya. === وَإِذَا كَانَ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرَ الْقُرْآنِ فَمَاذَا أَعْدَدتَّ لِنَفْسِكَ مَعَ الْقُرْآنِ؟ وَانْتَبِهْ لِهَذَا جَيِّدًا مَاذَا أَعْدَدتَّ لِنَفْسِكَ مَعَ الْقُرْآنِ كَلَامِ اللهِ؟ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ وَكَانَ جِبْرِيلُ يَأْتِي نَبِيَّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلامُ فِي رَمَضَانَ يُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَمَاذَا أَعْدَدتَّ لِنَفْسِكَ مِنْ مُدَارَسَةِ الْقُرْآنِ وَتِلَاوَتِهِ وَتَدَبُّرِهِ؟ وَلِهَذَا إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ اسْتَحْضِرْ مَا لِرَمَضَانَ مِنْ خُصُوصِيَّةٍ عَظِيمَةٍ مَعَ الْقُرْآنِ وَكَانَ بَعْضُ السَّلَفِ إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ أَقْبَلَ عَلَى الْقُرْآنِ وَقَالَ إِنَّمَا هُوَ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَوْ وَتِلَاوَةِ الْقُرْآنِ وَشَأْنُ السَّلَفِ مَعَ الْقُرْآنِ شَأْنٌ عَجِيبٌ وَمَنْ يَقْرَأُ سِيَرَهُمْ يَعْلَمُ ذَلِكَ
Jika Ramadan adalah bulan Al-Quran, lantas apa yang telah Anda siapkan untuk membersamai Al-Quran? Perhatikan ini baik-baik! Apa yang telah Anda siapkan untuk membersamai Al-Quran (Kalamullah)? “Bulan Ramadan adalah bulan diturunkannya Al-Quran.” (QS Al-Baqarah: 185) Dahulu Jibril mendatangi Nabi kita ʿAlaihiṣ ṣalātu was salām di bulan Ramadan untuk mempelajari Al-Quran bersama beliau. Apa yang telah Anda siapkan untuk mempelajari Al-Quran, membaca, dan menadaburinya? Oleh karena itu, jika Ramadan tiba, hadirkan dalam diri Anda keistimewaan agung bulan Ramadan bersama Al-Quran. Dahulu, ada seorang Salaf yang ketika Ramadan tiba, ia memfokuskan diri dengan Al-Quran, dan berkata: “Ini adalah bulan khusus untuk memberi makan dan membaca Al-Quran.” Kebersamaan para Salaf dengan Al-Quran sangatlah menakjubkan, dan siapa saja yang membaca sejarah hidup mereka, niscaya akan mengetahuinya. === وَإِذَا كَانَ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرَ الْقُرْآنِ فَمَاذَا أَعْدَدتَّ لِنَفْسِكَ مَعَ الْقُرْآنِ؟ وَانْتَبِهْ لِهَذَا جَيِّدًا مَاذَا أَعْدَدتَّ لِنَفْسِكَ مَعَ الْقُرْآنِ كَلَامِ اللهِ؟ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ وَكَانَ جِبْرِيلُ يَأْتِي نَبِيَّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلامُ فِي رَمَضَانَ يُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَمَاذَا أَعْدَدتَّ لِنَفْسِكَ مِنْ مُدَارَسَةِ الْقُرْآنِ وَتِلَاوَتِهِ وَتَدَبُّرِهِ؟ وَلِهَذَا إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ اسْتَحْضِرْ مَا لِرَمَضَانَ مِنْ خُصُوصِيَّةٍ عَظِيمَةٍ مَعَ الْقُرْآنِ وَكَانَ بَعْضُ السَّلَفِ إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ أَقْبَلَ عَلَى الْقُرْآنِ وَقَالَ إِنَّمَا هُوَ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَوْ وَتِلَاوَةِ الْقُرْآنِ وَشَأْنُ السَّلَفِ مَعَ الْقُرْآنِ شَأْنٌ عَجِيبٌ وَمَنْ يَقْرَأُ سِيَرَهُمْ يَعْلَمُ ذَلِكَ


Jika Ramadan adalah bulan Al-Quran, lantas apa yang telah Anda siapkan untuk membersamai Al-Quran? Perhatikan ini baik-baik! Apa yang telah Anda siapkan untuk membersamai Al-Quran (Kalamullah)? “Bulan Ramadan adalah bulan diturunkannya Al-Quran.” (QS Al-Baqarah: 185) Dahulu Jibril mendatangi Nabi kita ʿAlaihiṣ ṣalātu was salām di bulan Ramadan untuk mempelajari Al-Quran bersama beliau. Apa yang telah Anda siapkan untuk mempelajari Al-Quran, membaca, dan menadaburinya? Oleh karena itu, jika Ramadan tiba, hadirkan dalam diri Anda keistimewaan agung bulan Ramadan bersama Al-Quran. Dahulu, ada seorang Salaf yang ketika Ramadan tiba, ia memfokuskan diri dengan Al-Quran, dan berkata: “Ini adalah bulan khusus untuk memberi makan dan membaca Al-Quran.” Kebersamaan para Salaf dengan Al-Quran sangatlah menakjubkan, dan siapa saja yang membaca sejarah hidup mereka, niscaya akan mengetahuinya. === وَإِذَا كَانَ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرَ الْقُرْآنِ فَمَاذَا أَعْدَدتَّ لِنَفْسِكَ مَعَ الْقُرْآنِ؟ وَانْتَبِهْ لِهَذَا جَيِّدًا مَاذَا أَعْدَدتَّ لِنَفْسِكَ مَعَ الْقُرْآنِ كَلَامِ اللهِ؟ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ وَكَانَ جِبْرِيلُ يَأْتِي نَبِيَّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلامُ فِي رَمَضَانَ يُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَمَاذَا أَعْدَدتَّ لِنَفْسِكَ مِنْ مُدَارَسَةِ الْقُرْآنِ وَتِلَاوَتِهِ وَتَدَبُّرِهِ؟ وَلِهَذَا إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ اسْتَحْضِرْ مَا لِرَمَضَانَ مِنْ خُصُوصِيَّةٍ عَظِيمَةٍ مَعَ الْقُرْآنِ وَكَانَ بَعْضُ السَّلَفِ إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ أَقْبَلَ عَلَى الْقُرْآنِ وَقَالَ إِنَّمَا هُوَ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَوْ وَتِلَاوَةِ الْقُرْآنِ وَشَأْنُ السَّلَفِ مَعَ الْقُرْآنِ شَأْنٌ عَجِيبٌ وَمَنْ يَقْرَأُ سِيَرَهُمْ يَعْلَمُ ذَلِكَ

Jazirah Arab dalam Sejarah (Bag. 3): Pemerintahan dan Kekuasaan sebelum Islam

Daftar Isi Toggle Kerajaan Yaman dan jejak peradaban Arab tertuaSebelum tahun 650 SMTahun 650 SM – 115 SMTahun 115 SM – 300 MTahun 300 M – Masuknya Islam ke YamanDinamika kekuasaan Arab di Syam Bagaimana sistem pemerintahan di Jazirah Arab sebelum datangnya Islam? Apakah wilayah ini benar-benar tanpa kepemimpinan, atau justru memiliki kerajaan dan penguasa yang berkontribusi besar dalam sejarah? Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas posisi dan penduduk Jazirah Arab. Kini, kita akan menelusuri bagaimana pemerintahan dan kepemimpinan Arab berkembang sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Memahami sejarah ini, akan membantu kita melihat bagaimana situasi politik dan sosial saat Islam datang. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai kerajaan di Jazirah Arab dan sekitarnya yang memiliki pengaruh besar terhadap kondisi wilayah tersebut. Kerajaan Yaman dan jejak peradaban Arab tertua Salah satu bangsa tertua yang dikenal di Yaman berasal dari Arab ‘āribah adalah kaum Saba’. Peradaban mereka mencapai puncak kejayaan, pengaruh, dan kekuatan politiknya sekitar 11 abad sebelum masehi. Sejarah mereka dapat dibagi menjadi beberapa periode: sebelum tahun 650 SM, tahun 650 SM-115 SM, tahun 115 SM-300 M, dan tahun 300 M sampai masuknya Islam ke Yaman. Sebelum tahun 650 SM Pada masa tersebut, para raja mereka digelari dengan Mukarrib Saba’ dan beribu kota di Shirwah (صرواح). Pada masa tersebut, pembangunan bendungan Ma’rib dimulai. Pembangunan bendungan tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah Yaman. Tahun 650 SM – 115 SM Pada masa ini, gelar Mukarrib sudah tidak digunakan dan penguasa Saba’ dikenal dengan Mulūk Saba’ (Raja Saba’). Pada periode ini, ibu kota berpindah dari Shirwah ke Ma’rib (مأرب). Tahun 115 SM – 300 M Kabilah Himyar mengambil alih kekuasaan dari Kerajaan Saba’ dan memindahkan ibu kota dari Ma’rib ke Raidan (ريدان). Setelah itu, Raidan berganti nama menjadi Zhafar (ظفار). Pada masa ini, mulai terjadi kemunduran. Penyebabnya adalah pengaruh Nabatea yang menguasai jalur perdagangan di utara Hijaz; dominasi Romawi atas perdagangan laut setelah mengusai Mesir, Suriah, dan utara Hijaz; dan persaingan antar kabilah mereka. Hal ini juga menyebabkan perpecahan suku-suku dari Qahthān dan mendorong mereka bermigrasi ke berbagai wilayah yang lebih luas. Tahun 300 M – Masuknya Islam ke Yaman Pada masa ini, Yaman mengalami berbagai kekacauan dan pergolakan, diikuti oleh kudeta dan perang saudara yang menjadikannya rentan diintervensi bangsa asing dan kehilangan kemerdekaan. Pada tahun 340 M, Romawi memasuki kota Aden (عدن). Habasyah juga berhasil menduduki Yaman untuk pertama kalinya atas bantuan Romawi. Mereka memanfaatkan sibuknya suku Hamdān dan Himyar dengan persaingan. Pendudukan Habasyah ini terus berlangsung hingga tahun 376 M. Setelah itu, Yaman mendapatkan kemerdekaannya. Namun, setelah merdeka, bendungan Ma’rib mulai retak sampai akhirnya jebol dan terjadi banjir besar yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai sail al-‘arim (سيل العرم) [1] pada tahun 450 M atau 451 M. Bencana besar tersebut menghancurkan peradaban dan menyebabkan penduduk Yaman bermigrasi secara besar-besaran. Pada tahun 523 M, seorang raja Yahudi, Dzu Nuwas (ذو نواس) memimpin serangan kejam terhadap penduduk Nasrani Najran (نجران). Ia berusaha memaksa mereka untuk meninggalkan agama Nasrani, tetapi mereka menolak. Sebagai hukuman, Dzu Nuwas menggali parit besar lalu melemparkan penduduk Nasrani tersebut ke dalam parit yang dipenuhi dengan nyala api. Inilah yang diisyaratkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Burūj, قُتِلَ اَصۡحٰبُ الۡاُخۡدُوۡدِۙ‏ “Binasalah orang-orang yang membuat parit.” (QS. Al-Buruj: 4) Peristiwa kejam tersebut memicu kemarahan besar di kalangan umat Nasrani, terutama di bawah pengaruh Kekaisaran Romawi. Hal ini menyebabkan Romawi memprovokasi pasukan Habasyah untuk menyerang Yaman. Atas dukungan Romawi, Habasyah menyiapkan armada laut dan mengirimkan 70.000 pasukan. Akhirnya Habasyah berhasil menduduki Yaman untuk kedua kalinya di bawah kepemimpinan Aryath (أرياط) pada tahun 525 M. Aryath menjadi gubernur Yaman atas nama Raja Habasyah. Akan tetapi, ia kemudian dibunuh oleh Abrahah, salah satu panglimanya sendiri. Setelah pembunuhan tersebut, Abrahah mengambil alih pemerintahan Yaman setelah mendapatkan restu dari Raja Habasyah. Abrahah inilah yang mengerahkan pasukan untuk menghancurkan Ka’bah. Abrahah dan pasukan ini kemudian dikenal dengan ashhābul fīl (أصحاب الفيل) yang berarti ‘pasukan gajah’. Setelah peristiwa pasukah gajah, penduduk Yaman meminta bantuan kepada bangsa Persia untuk membebaskan negeri mereka dari pendudukan Habasyah. Kekaisaran Persia akhirnya membantu mereka mengusir pasukan Habasyah dari Yaman dan Yaman berhasil memperoleh kemerdekaan di bawah kepemimpinan Ma’dikarib bin Saif Dzu Yazan Al-Himyari (معد يكرب بن سيف ذو يزن الحميري) pada tahun 575 M. Setelah itu, penduduk Yaman menjadikan Ma’dikarib sebagai raja Yaman. Namun, setelah menjadi raja, ia tetap mempertahankan sejumlah pasukan Habasyah sebagai pelayan dan pengawal pribadinya. Sayangnya, mereka berkhianat dan membunuh Ma’dikarib. Hal ini menyebabkan berakhirnya kekuasaan dinasti Dzu Yazan di Yaman. Setelah kematian Ma’dikarib, Kaisar Persia Kisra menunjuk seorang gubernur Persia untuk memerintah Yaman dan menjadikannya sebagai provinsi di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia. Para gubernur Persia memerintah Yaman secara bergantian, sampai akhirnya gubernur terakhir mereka Badzan (باذان) memeluk Islam pada tahun 638 M. Dengan masuk Islamnya Badzan, pengaruh Persia di Yaman berakhir, dan wilayah tersebut menjadi bagian dari kekuasaan Islam. Selain di Yaman, ada kerajaan lain yang memiliki keterkaitan erat dengan kekuatan dunia saat itu, yaitu di wilayah Syam. Dinamika kekuasaan Arab di Syam Pada periode migrasi besar-besaran kabilah Arab ke berbagai wilayah, beberapa cabang kabilah Qudhā’ah bermigrasi ke perbatasan Syām dan menetap di sana. Di antaranya adalah Bani Sulaih bin Hulwan (بني سليح بن حلوان) yang kemudian melahirkan Bani Dhaj’am bin Sulaih (بنو ضجعم بن سليح) yang dikenal dengan Ad-Dhaja’imah (الضجاعمة). Bangsa Romawi menjadikan kabilah Dhajā’imah sebagai sekutu mereka dengan tujuan menahan serangan bangsa Arab badui dan menjadi perisai melawan Persia. Sebagai bentuk dukungan, Romawi mengangkat raja dari suku ini dan mereka memegang kekuasaan selama bertahun-tahun. Di antara raja terkenal mereka adalah Ziyad bin Al-Hubulah (زياد بن الهبولة). Masa pemerintahan mereka diperkirakan berlangsung dari awal sampai akhir abad ke-2 M. Kekuasaan mereka berakhir setelah datangnya Bani Ghassan (غسان) yang berhasil mengalahkan Dhajā’imah dan merebut kekuasaan mereka. Romawi kemudian mengangkat mereka sebagai raja Arab di Syam menggantikan Dhajā’imah. Dengan demikian, Bani Ghassān menjadi penguasa di Syam sebagai perwakilan Romawi sampai akhirnya terjadi Perang Yarmuk pada tahun 13 H yang berujung kekalahan besar Romawi. Setelah kekalahan tersebut, raja terakhir Bani Ghassān, Jabalah bin Aiham (جبلة بن الأيهم) tunduk kepada Islam pada masa pemerintahan Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallāhu ‘anhu. Sejarah pemerintahan Jazirah Arab belum berakhir di sini. Masih ada satu kerajaan penting yang berperan dalam membentuk kondisi Arab sebelum datangnya Islam. Selain itu, para pemimpin kabilah memainkan peran penting meski tidak bergelar raja. Apa peran mereka dalam membentuk sejarah Arab? Temukan jawabannya insyaallah di bagian selanjutnya! [Bersambung] Kembali ke bagian 2 *** Penulis: Fajar Rianto Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Disarikan dari kitab Ar-Rahīq Al-Makhtūm, karya Syekh Shafiyurrahmān Al-Mubārakfūri dengan sedikit penambahan.   Catatan kaki: [1] QS. Saba’: 16

Jazirah Arab dalam Sejarah (Bag. 3): Pemerintahan dan Kekuasaan sebelum Islam

Daftar Isi Toggle Kerajaan Yaman dan jejak peradaban Arab tertuaSebelum tahun 650 SMTahun 650 SM – 115 SMTahun 115 SM – 300 MTahun 300 M – Masuknya Islam ke YamanDinamika kekuasaan Arab di Syam Bagaimana sistem pemerintahan di Jazirah Arab sebelum datangnya Islam? Apakah wilayah ini benar-benar tanpa kepemimpinan, atau justru memiliki kerajaan dan penguasa yang berkontribusi besar dalam sejarah? Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas posisi dan penduduk Jazirah Arab. Kini, kita akan menelusuri bagaimana pemerintahan dan kepemimpinan Arab berkembang sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Memahami sejarah ini, akan membantu kita melihat bagaimana situasi politik dan sosial saat Islam datang. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai kerajaan di Jazirah Arab dan sekitarnya yang memiliki pengaruh besar terhadap kondisi wilayah tersebut. Kerajaan Yaman dan jejak peradaban Arab tertua Salah satu bangsa tertua yang dikenal di Yaman berasal dari Arab ‘āribah adalah kaum Saba’. Peradaban mereka mencapai puncak kejayaan, pengaruh, dan kekuatan politiknya sekitar 11 abad sebelum masehi. Sejarah mereka dapat dibagi menjadi beberapa periode: sebelum tahun 650 SM, tahun 650 SM-115 SM, tahun 115 SM-300 M, dan tahun 300 M sampai masuknya Islam ke Yaman. Sebelum tahun 650 SM Pada masa tersebut, para raja mereka digelari dengan Mukarrib Saba’ dan beribu kota di Shirwah (صرواح). Pada masa tersebut, pembangunan bendungan Ma’rib dimulai. Pembangunan bendungan tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah Yaman. Tahun 650 SM – 115 SM Pada masa ini, gelar Mukarrib sudah tidak digunakan dan penguasa Saba’ dikenal dengan Mulūk Saba’ (Raja Saba’). Pada periode ini, ibu kota berpindah dari Shirwah ke Ma’rib (مأرب). Tahun 115 SM – 300 M Kabilah Himyar mengambil alih kekuasaan dari Kerajaan Saba’ dan memindahkan ibu kota dari Ma’rib ke Raidan (ريدان). Setelah itu, Raidan berganti nama menjadi Zhafar (ظفار). Pada masa ini, mulai terjadi kemunduran. Penyebabnya adalah pengaruh Nabatea yang menguasai jalur perdagangan di utara Hijaz; dominasi Romawi atas perdagangan laut setelah mengusai Mesir, Suriah, dan utara Hijaz; dan persaingan antar kabilah mereka. Hal ini juga menyebabkan perpecahan suku-suku dari Qahthān dan mendorong mereka bermigrasi ke berbagai wilayah yang lebih luas. Tahun 300 M – Masuknya Islam ke Yaman Pada masa ini, Yaman mengalami berbagai kekacauan dan pergolakan, diikuti oleh kudeta dan perang saudara yang menjadikannya rentan diintervensi bangsa asing dan kehilangan kemerdekaan. Pada tahun 340 M, Romawi memasuki kota Aden (عدن). Habasyah juga berhasil menduduki Yaman untuk pertama kalinya atas bantuan Romawi. Mereka memanfaatkan sibuknya suku Hamdān dan Himyar dengan persaingan. Pendudukan Habasyah ini terus berlangsung hingga tahun 376 M. Setelah itu, Yaman mendapatkan kemerdekaannya. Namun, setelah merdeka, bendungan Ma’rib mulai retak sampai akhirnya jebol dan terjadi banjir besar yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai sail al-‘arim (سيل العرم) [1] pada tahun 450 M atau 451 M. Bencana besar tersebut menghancurkan peradaban dan menyebabkan penduduk Yaman bermigrasi secara besar-besaran. Pada tahun 523 M, seorang raja Yahudi, Dzu Nuwas (ذو نواس) memimpin serangan kejam terhadap penduduk Nasrani Najran (نجران). Ia berusaha memaksa mereka untuk meninggalkan agama Nasrani, tetapi mereka menolak. Sebagai hukuman, Dzu Nuwas menggali parit besar lalu melemparkan penduduk Nasrani tersebut ke dalam parit yang dipenuhi dengan nyala api. Inilah yang diisyaratkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Burūj, قُتِلَ اَصۡحٰبُ الۡاُخۡدُوۡدِۙ‏ “Binasalah orang-orang yang membuat parit.” (QS. Al-Buruj: 4) Peristiwa kejam tersebut memicu kemarahan besar di kalangan umat Nasrani, terutama di bawah pengaruh Kekaisaran Romawi. Hal ini menyebabkan Romawi memprovokasi pasukan Habasyah untuk menyerang Yaman. Atas dukungan Romawi, Habasyah menyiapkan armada laut dan mengirimkan 70.000 pasukan. Akhirnya Habasyah berhasil menduduki Yaman untuk kedua kalinya di bawah kepemimpinan Aryath (أرياط) pada tahun 525 M. Aryath menjadi gubernur Yaman atas nama Raja Habasyah. Akan tetapi, ia kemudian dibunuh oleh Abrahah, salah satu panglimanya sendiri. Setelah pembunuhan tersebut, Abrahah mengambil alih pemerintahan Yaman setelah mendapatkan restu dari Raja Habasyah. Abrahah inilah yang mengerahkan pasukan untuk menghancurkan Ka’bah. Abrahah dan pasukan ini kemudian dikenal dengan ashhābul fīl (أصحاب الفيل) yang berarti ‘pasukan gajah’. Setelah peristiwa pasukah gajah, penduduk Yaman meminta bantuan kepada bangsa Persia untuk membebaskan negeri mereka dari pendudukan Habasyah. Kekaisaran Persia akhirnya membantu mereka mengusir pasukan Habasyah dari Yaman dan Yaman berhasil memperoleh kemerdekaan di bawah kepemimpinan Ma’dikarib bin Saif Dzu Yazan Al-Himyari (معد يكرب بن سيف ذو يزن الحميري) pada tahun 575 M. Setelah itu, penduduk Yaman menjadikan Ma’dikarib sebagai raja Yaman. Namun, setelah menjadi raja, ia tetap mempertahankan sejumlah pasukan Habasyah sebagai pelayan dan pengawal pribadinya. Sayangnya, mereka berkhianat dan membunuh Ma’dikarib. Hal ini menyebabkan berakhirnya kekuasaan dinasti Dzu Yazan di Yaman. Setelah kematian Ma’dikarib, Kaisar Persia Kisra menunjuk seorang gubernur Persia untuk memerintah Yaman dan menjadikannya sebagai provinsi di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia. Para gubernur Persia memerintah Yaman secara bergantian, sampai akhirnya gubernur terakhir mereka Badzan (باذان) memeluk Islam pada tahun 638 M. Dengan masuk Islamnya Badzan, pengaruh Persia di Yaman berakhir, dan wilayah tersebut menjadi bagian dari kekuasaan Islam. Selain di Yaman, ada kerajaan lain yang memiliki keterkaitan erat dengan kekuatan dunia saat itu, yaitu di wilayah Syam. Dinamika kekuasaan Arab di Syam Pada periode migrasi besar-besaran kabilah Arab ke berbagai wilayah, beberapa cabang kabilah Qudhā’ah bermigrasi ke perbatasan Syām dan menetap di sana. Di antaranya adalah Bani Sulaih bin Hulwan (بني سليح بن حلوان) yang kemudian melahirkan Bani Dhaj’am bin Sulaih (بنو ضجعم بن سليح) yang dikenal dengan Ad-Dhaja’imah (الضجاعمة). Bangsa Romawi menjadikan kabilah Dhajā’imah sebagai sekutu mereka dengan tujuan menahan serangan bangsa Arab badui dan menjadi perisai melawan Persia. Sebagai bentuk dukungan, Romawi mengangkat raja dari suku ini dan mereka memegang kekuasaan selama bertahun-tahun. Di antara raja terkenal mereka adalah Ziyad bin Al-Hubulah (زياد بن الهبولة). Masa pemerintahan mereka diperkirakan berlangsung dari awal sampai akhir abad ke-2 M. Kekuasaan mereka berakhir setelah datangnya Bani Ghassan (غسان) yang berhasil mengalahkan Dhajā’imah dan merebut kekuasaan mereka. Romawi kemudian mengangkat mereka sebagai raja Arab di Syam menggantikan Dhajā’imah. Dengan demikian, Bani Ghassān menjadi penguasa di Syam sebagai perwakilan Romawi sampai akhirnya terjadi Perang Yarmuk pada tahun 13 H yang berujung kekalahan besar Romawi. Setelah kekalahan tersebut, raja terakhir Bani Ghassān, Jabalah bin Aiham (جبلة بن الأيهم) tunduk kepada Islam pada masa pemerintahan Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallāhu ‘anhu. Sejarah pemerintahan Jazirah Arab belum berakhir di sini. Masih ada satu kerajaan penting yang berperan dalam membentuk kondisi Arab sebelum datangnya Islam. Selain itu, para pemimpin kabilah memainkan peran penting meski tidak bergelar raja. Apa peran mereka dalam membentuk sejarah Arab? Temukan jawabannya insyaallah di bagian selanjutnya! [Bersambung] Kembali ke bagian 2 *** Penulis: Fajar Rianto Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Disarikan dari kitab Ar-Rahīq Al-Makhtūm, karya Syekh Shafiyurrahmān Al-Mubārakfūri dengan sedikit penambahan.   Catatan kaki: [1] QS. Saba’: 16
Daftar Isi Toggle Kerajaan Yaman dan jejak peradaban Arab tertuaSebelum tahun 650 SMTahun 650 SM – 115 SMTahun 115 SM – 300 MTahun 300 M – Masuknya Islam ke YamanDinamika kekuasaan Arab di Syam Bagaimana sistem pemerintahan di Jazirah Arab sebelum datangnya Islam? Apakah wilayah ini benar-benar tanpa kepemimpinan, atau justru memiliki kerajaan dan penguasa yang berkontribusi besar dalam sejarah? Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas posisi dan penduduk Jazirah Arab. Kini, kita akan menelusuri bagaimana pemerintahan dan kepemimpinan Arab berkembang sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Memahami sejarah ini, akan membantu kita melihat bagaimana situasi politik dan sosial saat Islam datang. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai kerajaan di Jazirah Arab dan sekitarnya yang memiliki pengaruh besar terhadap kondisi wilayah tersebut. Kerajaan Yaman dan jejak peradaban Arab tertua Salah satu bangsa tertua yang dikenal di Yaman berasal dari Arab ‘āribah adalah kaum Saba’. Peradaban mereka mencapai puncak kejayaan, pengaruh, dan kekuatan politiknya sekitar 11 abad sebelum masehi. Sejarah mereka dapat dibagi menjadi beberapa periode: sebelum tahun 650 SM, tahun 650 SM-115 SM, tahun 115 SM-300 M, dan tahun 300 M sampai masuknya Islam ke Yaman. Sebelum tahun 650 SM Pada masa tersebut, para raja mereka digelari dengan Mukarrib Saba’ dan beribu kota di Shirwah (صرواح). Pada masa tersebut, pembangunan bendungan Ma’rib dimulai. Pembangunan bendungan tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah Yaman. Tahun 650 SM – 115 SM Pada masa ini, gelar Mukarrib sudah tidak digunakan dan penguasa Saba’ dikenal dengan Mulūk Saba’ (Raja Saba’). Pada periode ini, ibu kota berpindah dari Shirwah ke Ma’rib (مأرب). Tahun 115 SM – 300 M Kabilah Himyar mengambil alih kekuasaan dari Kerajaan Saba’ dan memindahkan ibu kota dari Ma’rib ke Raidan (ريدان). Setelah itu, Raidan berganti nama menjadi Zhafar (ظفار). Pada masa ini, mulai terjadi kemunduran. Penyebabnya adalah pengaruh Nabatea yang menguasai jalur perdagangan di utara Hijaz; dominasi Romawi atas perdagangan laut setelah mengusai Mesir, Suriah, dan utara Hijaz; dan persaingan antar kabilah mereka. Hal ini juga menyebabkan perpecahan suku-suku dari Qahthān dan mendorong mereka bermigrasi ke berbagai wilayah yang lebih luas. Tahun 300 M – Masuknya Islam ke Yaman Pada masa ini, Yaman mengalami berbagai kekacauan dan pergolakan, diikuti oleh kudeta dan perang saudara yang menjadikannya rentan diintervensi bangsa asing dan kehilangan kemerdekaan. Pada tahun 340 M, Romawi memasuki kota Aden (عدن). Habasyah juga berhasil menduduki Yaman untuk pertama kalinya atas bantuan Romawi. Mereka memanfaatkan sibuknya suku Hamdān dan Himyar dengan persaingan. Pendudukan Habasyah ini terus berlangsung hingga tahun 376 M. Setelah itu, Yaman mendapatkan kemerdekaannya. Namun, setelah merdeka, bendungan Ma’rib mulai retak sampai akhirnya jebol dan terjadi banjir besar yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai sail al-‘arim (سيل العرم) [1] pada tahun 450 M atau 451 M. Bencana besar tersebut menghancurkan peradaban dan menyebabkan penduduk Yaman bermigrasi secara besar-besaran. Pada tahun 523 M, seorang raja Yahudi, Dzu Nuwas (ذو نواس) memimpin serangan kejam terhadap penduduk Nasrani Najran (نجران). Ia berusaha memaksa mereka untuk meninggalkan agama Nasrani, tetapi mereka menolak. Sebagai hukuman, Dzu Nuwas menggali parit besar lalu melemparkan penduduk Nasrani tersebut ke dalam parit yang dipenuhi dengan nyala api. Inilah yang diisyaratkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Burūj, قُتِلَ اَصۡحٰبُ الۡاُخۡدُوۡدِۙ‏ “Binasalah orang-orang yang membuat parit.” (QS. Al-Buruj: 4) Peristiwa kejam tersebut memicu kemarahan besar di kalangan umat Nasrani, terutama di bawah pengaruh Kekaisaran Romawi. Hal ini menyebabkan Romawi memprovokasi pasukan Habasyah untuk menyerang Yaman. Atas dukungan Romawi, Habasyah menyiapkan armada laut dan mengirimkan 70.000 pasukan. Akhirnya Habasyah berhasil menduduki Yaman untuk kedua kalinya di bawah kepemimpinan Aryath (أرياط) pada tahun 525 M. Aryath menjadi gubernur Yaman atas nama Raja Habasyah. Akan tetapi, ia kemudian dibunuh oleh Abrahah, salah satu panglimanya sendiri. Setelah pembunuhan tersebut, Abrahah mengambil alih pemerintahan Yaman setelah mendapatkan restu dari Raja Habasyah. Abrahah inilah yang mengerahkan pasukan untuk menghancurkan Ka’bah. Abrahah dan pasukan ini kemudian dikenal dengan ashhābul fīl (أصحاب الفيل) yang berarti ‘pasukan gajah’. Setelah peristiwa pasukah gajah, penduduk Yaman meminta bantuan kepada bangsa Persia untuk membebaskan negeri mereka dari pendudukan Habasyah. Kekaisaran Persia akhirnya membantu mereka mengusir pasukan Habasyah dari Yaman dan Yaman berhasil memperoleh kemerdekaan di bawah kepemimpinan Ma’dikarib bin Saif Dzu Yazan Al-Himyari (معد يكرب بن سيف ذو يزن الحميري) pada tahun 575 M. Setelah itu, penduduk Yaman menjadikan Ma’dikarib sebagai raja Yaman. Namun, setelah menjadi raja, ia tetap mempertahankan sejumlah pasukan Habasyah sebagai pelayan dan pengawal pribadinya. Sayangnya, mereka berkhianat dan membunuh Ma’dikarib. Hal ini menyebabkan berakhirnya kekuasaan dinasti Dzu Yazan di Yaman. Setelah kematian Ma’dikarib, Kaisar Persia Kisra menunjuk seorang gubernur Persia untuk memerintah Yaman dan menjadikannya sebagai provinsi di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia. Para gubernur Persia memerintah Yaman secara bergantian, sampai akhirnya gubernur terakhir mereka Badzan (باذان) memeluk Islam pada tahun 638 M. Dengan masuk Islamnya Badzan, pengaruh Persia di Yaman berakhir, dan wilayah tersebut menjadi bagian dari kekuasaan Islam. Selain di Yaman, ada kerajaan lain yang memiliki keterkaitan erat dengan kekuatan dunia saat itu, yaitu di wilayah Syam. Dinamika kekuasaan Arab di Syam Pada periode migrasi besar-besaran kabilah Arab ke berbagai wilayah, beberapa cabang kabilah Qudhā’ah bermigrasi ke perbatasan Syām dan menetap di sana. Di antaranya adalah Bani Sulaih bin Hulwan (بني سليح بن حلوان) yang kemudian melahirkan Bani Dhaj’am bin Sulaih (بنو ضجعم بن سليح) yang dikenal dengan Ad-Dhaja’imah (الضجاعمة). Bangsa Romawi menjadikan kabilah Dhajā’imah sebagai sekutu mereka dengan tujuan menahan serangan bangsa Arab badui dan menjadi perisai melawan Persia. Sebagai bentuk dukungan, Romawi mengangkat raja dari suku ini dan mereka memegang kekuasaan selama bertahun-tahun. Di antara raja terkenal mereka adalah Ziyad bin Al-Hubulah (زياد بن الهبولة). Masa pemerintahan mereka diperkirakan berlangsung dari awal sampai akhir abad ke-2 M. Kekuasaan mereka berakhir setelah datangnya Bani Ghassan (غسان) yang berhasil mengalahkan Dhajā’imah dan merebut kekuasaan mereka. Romawi kemudian mengangkat mereka sebagai raja Arab di Syam menggantikan Dhajā’imah. Dengan demikian, Bani Ghassān menjadi penguasa di Syam sebagai perwakilan Romawi sampai akhirnya terjadi Perang Yarmuk pada tahun 13 H yang berujung kekalahan besar Romawi. Setelah kekalahan tersebut, raja terakhir Bani Ghassān, Jabalah bin Aiham (جبلة بن الأيهم) tunduk kepada Islam pada masa pemerintahan Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallāhu ‘anhu. Sejarah pemerintahan Jazirah Arab belum berakhir di sini. Masih ada satu kerajaan penting yang berperan dalam membentuk kondisi Arab sebelum datangnya Islam. Selain itu, para pemimpin kabilah memainkan peran penting meski tidak bergelar raja. Apa peran mereka dalam membentuk sejarah Arab? Temukan jawabannya insyaallah di bagian selanjutnya! [Bersambung] Kembali ke bagian 2 *** Penulis: Fajar Rianto Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Disarikan dari kitab Ar-Rahīq Al-Makhtūm, karya Syekh Shafiyurrahmān Al-Mubārakfūri dengan sedikit penambahan.   Catatan kaki: [1] QS. Saba’: 16


Daftar Isi Toggle Kerajaan Yaman dan jejak peradaban Arab tertuaSebelum tahun 650 SMTahun 650 SM – 115 SMTahun 115 SM – 300 MTahun 300 M – Masuknya Islam ke YamanDinamika kekuasaan Arab di Syam Bagaimana sistem pemerintahan di Jazirah Arab sebelum datangnya Islam? Apakah wilayah ini benar-benar tanpa kepemimpinan, atau justru memiliki kerajaan dan penguasa yang berkontribusi besar dalam sejarah? Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas posisi dan penduduk Jazirah Arab. Kini, kita akan menelusuri bagaimana pemerintahan dan kepemimpinan Arab berkembang sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Memahami sejarah ini, akan membantu kita melihat bagaimana situasi politik dan sosial saat Islam datang. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai kerajaan di Jazirah Arab dan sekitarnya yang memiliki pengaruh besar terhadap kondisi wilayah tersebut. Kerajaan Yaman dan jejak peradaban Arab tertua Salah satu bangsa tertua yang dikenal di Yaman berasal dari Arab ‘āribah adalah kaum Saba’. Peradaban mereka mencapai puncak kejayaan, pengaruh, dan kekuatan politiknya sekitar 11 abad sebelum masehi. Sejarah mereka dapat dibagi menjadi beberapa periode: sebelum tahun 650 SM, tahun 650 SM-115 SM, tahun 115 SM-300 M, dan tahun 300 M sampai masuknya Islam ke Yaman. Sebelum tahun 650 SM Pada masa tersebut, para raja mereka digelari dengan Mukarrib Saba’ dan beribu kota di Shirwah (صرواح). Pada masa tersebut, pembangunan bendungan Ma’rib dimulai. Pembangunan bendungan tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah Yaman. Tahun 650 SM – 115 SM Pada masa ini, gelar Mukarrib sudah tidak digunakan dan penguasa Saba’ dikenal dengan Mulūk Saba’ (Raja Saba’). Pada periode ini, ibu kota berpindah dari Shirwah ke Ma’rib (مأرب). Tahun 115 SM – 300 M Kabilah Himyar mengambil alih kekuasaan dari Kerajaan Saba’ dan memindahkan ibu kota dari Ma’rib ke Raidan (ريدان). Setelah itu, Raidan berganti nama menjadi Zhafar (ظفار). Pada masa ini, mulai terjadi kemunduran. Penyebabnya adalah pengaruh Nabatea yang menguasai jalur perdagangan di utara Hijaz; dominasi Romawi atas perdagangan laut setelah mengusai Mesir, Suriah, dan utara Hijaz; dan persaingan antar kabilah mereka. Hal ini juga menyebabkan perpecahan suku-suku dari Qahthān dan mendorong mereka bermigrasi ke berbagai wilayah yang lebih luas. Tahun 300 M – Masuknya Islam ke Yaman Pada masa ini, Yaman mengalami berbagai kekacauan dan pergolakan, diikuti oleh kudeta dan perang saudara yang menjadikannya rentan diintervensi bangsa asing dan kehilangan kemerdekaan. Pada tahun 340 M, Romawi memasuki kota Aden (عدن). Habasyah juga berhasil menduduki Yaman untuk pertama kalinya atas bantuan Romawi. Mereka memanfaatkan sibuknya suku Hamdān dan Himyar dengan persaingan. Pendudukan Habasyah ini terus berlangsung hingga tahun 376 M. Setelah itu, Yaman mendapatkan kemerdekaannya. Namun, setelah merdeka, bendungan Ma’rib mulai retak sampai akhirnya jebol dan terjadi banjir besar yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai sail al-‘arim (سيل العرم) [1] pada tahun 450 M atau 451 M. Bencana besar tersebut menghancurkan peradaban dan menyebabkan penduduk Yaman bermigrasi secara besar-besaran. Pada tahun 523 M, seorang raja Yahudi, Dzu Nuwas (ذو نواس) memimpin serangan kejam terhadap penduduk Nasrani Najran (نجران). Ia berusaha memaksa mereka untuk meninggalkan agama Nasrani, tetapi mereka menolak. Sebagai hukuman, Dzu Nuwas menggali parit besar lalu melemparkan penduduk Nasrani tersebut ke dalam parit yang dipenuhi dengan nyala api. Inilah yang diisyaratkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Burūj, قُتِلَ اَصۡحٰبُ الۡاُخۡدُوۡدِۙ‏ “Binasalah orang-orang yang membuat parit.” (QS. Al-Buruj: 4) Peristiwa kejam tersebut memicu kemarahan besar di kalangan umat Nasrani, terutama di bawah pengaruh Kekaisaran Romawi. Hal ini menyebabkan Romawi memprovokasi pasukan Habasyah untuk menyerang Yaman. Atas dukungan Romawi, Habasyah menyiapkan armada laut dan mengirimkan 70.000 pasukan. Akhirnya Habasyah berhasil menduduki Yaman untuk kedua kalinya di bawah kepemimpinan Aryath (أرياط) pada tahun 525 M. Aryath menjadi gubernur Yaman atas nama Raja Habasyah. Akan tetapi, ia kemudian dibunuh oleh Abrahah, salah satu panglimanya sendiri. Setelah pembunuhan tersebut, Abrahah mengambil alih pemerintahan Yaman setelah mendapatkan restu dari Raja Habasyah. Abrahah inilah yang mengerahkan pasukan untuk menghancurkan Ka’bah. Abrahah dan pasukan ini kemudian dikenal dengan ashhābul fīl (أصحاب الفيل) yang berarti ‘pasukan gajah’. Setelah peristiwa pasukah gajah, penduduk Yaman meminta bantuan kepada bangsa Persia untuk membebaskan negeri mereka dari pendudukan Habasyah. Kekaisaran Persia akhirnya membantu mereka mengusir pasukan Habasyah dari Yaman dan Yaman berhasil memperoleh kemerdekaan di bawah kepemimpinan Ma’dikarib bin Saif Dzu Yazan Al-Himyari (معد يكرب بن سيف ذو يزن الحميري) pada tahun 575 M. Setelah itu, penduduk Yaman menjadikan Ma’dikarib sebagai raja Yaman. Namun, setelah menjadi raja, ia tetap mempertahankan sejumlah pasukan Habasyah sebagai pelayan dan pengawal pribadinya. Sayangnya, mereka berkhianat dan membunuh Ma’dikarib. Hal ini menyebabkan berakhirnya kekuasaan dinasti Dzu Yazan di Yaman. Setelah kematian Ma’dikarib, Kaisar Persia Kisra menunjuk seorang gubernur Persia untuk memerintah Yaman dan menjadikannya sebagai provinsi di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia. Para gubernur Persia memerintah Yaman secara bergantian, sampai akhirnya gubernur terakhir mereka Badzan (باذان) memeluk Islam pada tahun 638 M. Dengan masuk Islamnya Badzan, pengaruh Persia di Yaman berakhir, dan wilayah tersebut menjadi bagian dari kekuasaan Islam. Selain di Yaman, ada kerajaan lain yang memiliki keterkaitan erat dengan kekuatan dunia saat itu, yaitu di wilayah Syam. Dinamika kekuasaan Arab di Syam Pada periode migrasi besar-besaran kabilah Arab ke berbagai wilayah, beberapa cabang kabilah Qudhā’ah bermigrasi ke perbatasan Syām dan menetap di sana. Di antaranya adalah Bani Sulaih bin Hulwan (بني سليح بن حلوان) yang kemudian melahirkan Bani Dhaj’am bin Sulaih (بنو ضجعم بن سليح) yang dikenal dengan Ad-Dhaja’imah (الضجاعمة). Bangsa Romawi menjadikan kabilah Dhajā’imah sebagai sekutu mereka dengan tujuan menahan serangan bangsa Arab badui dan menjadi perisai melawan Persia. Sebagai bentuk dukungan, Romawi mengangkat raja dari suku ini dan mereka memegang kekuasaan selama bertahun-tahun. Di antara raja terkenal mereka adalah Ziyad bin Al-Hubulah (زياد بن الهبولة). Masa pemerintahan mereka diperkirakan berlangsung dari awal sampai akhir abad ke-2 M. Kekuasaan mereka berakhir setelah datangnya Bani Ghassan (غسان) yang berhasil mengalahkan Dhajā’imah dan merebut kekuasaan mereka. Romawi kemudian mengangkat mereka sebagai raja Arab di Syam menggantikan Dhajā’imah. Dengan demikian, Bani Ghassān menjadi penguasa di Syam sebagai perwakilan Romawi sampai akhirnya terjadi Perang Yarmuk pada tahun 13 H yang berujung kekalahan besar Romawi. Setelah kekalahan tersebut, raja terakhir Bani Ghassān, Jabalah bin Aiham (جبلة بن الأيهم) tunduk kepada Islam pada masa pemerintahan Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallāhu ‘anhu. Sejarah pemerintahan Jazirah Arab belum berakhir di sini. Masih ada satu kerajaan penting yang berperan dalam membentuk kondisi Arab sebelum datangnya Islam. Selain itu, para pemimpin kabilah memainkan peran penting meski tidak bergelar raja. Apa peran mereka dalam membentuk sejarah Arab? Temukan jawabannya insyaallah di bagian selanjutnya! [Bersambung] Kembali ke bagian 2 *** Penulis: Fajar Rianto Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Disarikan dari kitab Ar-Rahīq Al-Makhtūm, karya Syekh Shafiyurrahmān Al-Mubārakfūri dengan sedikit penambahan.   Catatan kaki: [1] QS. Saba’: 16

Bunuh Diri dalam Paradigma Islam (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Apakah orang bunuh diri kafir?Pertama: Bunuh diri aktifKedua: Bunuh diri pasifLantas, apakah pelaku bunuh diri dapat dihukumi dengan kekufuran dan dapat dikategorikan sebagai seorang kafir? Apakah orang bunuh diri kafir? Keharaman pada bunuh diri adalah predikat hukum dalam Islam yang tidak dapat terhindarkan, sudah terlalu banyak dalil yang menunjukkannya, baik menyiratkannya secara umum ataupun menyuratkannya secara jelas. Akan tetapi, timbul pertanyaan, apakah orang yang membunuh dirinya sendiri dapat dihukumi sebagai kafir? Atau juga, apakah setiap bunuh diri benar-benar mempunyai hukum haram dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun? Sebelumnya perlu diperjelas dan diketahui bersama bahwa dalam Islam, para ulama yang membahas bunuh diri membagi bunuh diri menjadi beberapa bagian berdasarkan klasifikasinya. Seperti: sengaja, semi-sengaja, dan tidak sengaja; juga bunuh diri sendiri dan bunuh diri bersama. Dan yang perlu sedikit diulik di sini adalah pembagiannya menjadi aktif dan pasif. Pertama: Bunuh diri aktif Yang diklasifikasikan ke dalam bunuh diri aktif adalah bunuh diri yang berupa perilaku dan tindakan secara langsung dan dengan kesadaran penuh untuk mempercepat kematian. Di antaranya seperti dengan membunuh menggunakan senjata, meminum racun, dan juga melompat atau terjun dari tempat tinggi. Dalam hadis yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, مَن قَتَلَ نَفْسَهُ بحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ في يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بها في بَطْنِهِ في نارِ جَهَنَّمَ خالِدًا مُخَلَّدًا فيها أبَدًا، ومَن شَرِبَ سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهو يَتَحَسّاهُ في نارِ جَهَنَّمَ خالِدًا مُخَلَّدًا فيها أبَدًا، ومَن تَرَدّى مِن جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهو يَتَرَدّى في نارِ جَهَنَّمَ خالِدًا مُخَلَّدًا فيها أبَدًا. “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan sebuah pisau yang tajam, maka kelak pisau tajam itu akan berada di tangannya, dan ia akan menusukkannya ke dalam perutnya di neraka Jahanam selamanya. Dan barangsiapa yang meminum racun hingga membunuhnya, maka kelak ia akan menenggak racun itu di dalam neraka Jahanam selamanya. Dan barangsiapa yang terjun dari atas gunung hingga membunuhnya, maka kelak ia akan menerjunkan dirinya ke dalam neraka Jahanam dan selamanya berada di sana.” (HR. Muslim no. 109, dan Bukhari no. 5778) Kedua: Bunuh diri pasif Adapun yang dimaksudkan dan termasuk ke dalam kategori bunuh diri pasif adalah pengabaian hak-hak diri yang menunjang keberlangsungan dan keberlanjutan hidup, bisa pula disebut pembunuhan secara halus. Di antaranya seperti menolak dan menahan diri dari hal-hal mubah yang diperlukan untuk keberlangsungan nyawa dalam tingkatan yang ekstrem. Seperti mengabaikan kebutuhan tubuh akan makanan, tidak makan ataupun minum dalam waktu yang lama sampai akhirnya mati. Maka, ini dapat disebut bunuh diri juga, sebagaimana dijelaskan oleh Abu Bakar Al-Jasshash sebagai penafsiran firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ “… dan janganlah kamu membunuh dirimu…” (QS. An-Nisa: 29)[1] Termasuk pula bila seseorang dengan penyakit berat dan kronis atau luka yang parah menolak penyembuhan dan tidak mau melakukan perawatan hingga pada akhirnya menyebabkan kematian karena tindakan menolak perawatan medisnya itu, maka ini juga adalah bunuh diri, bunuh diri secara pasif. Bilamana seorang dengan keadaan darurat dan diharuskan oleh dokter untuk dilakukan sebuah tindakan yang dapat menyelamatkan nyawanya, tetapi ia menolaknya, yang seperti ini dapat dikatakan bunuh diri juga. Meskipun begitu, masih ada perselisihan ulama dalam hal ini dan mengkategorikannya sebagai tawakal, sementara ulama lainnya mengkategorikannya sebagai penjerumusan diri ke dalam kebinasaan dan kematian.[2] Lantas, apakah pelaku bunuh diri dapat dihukumi dengan kekufuran dan dapat dikategorikan sebagai seorang kafir? Maka, jawaban yang benar adalah tidak. Seseorang yang melakukan bunuh diri tidak dihukumi sebagai seorang kafir dan tindakan bunuh dirinya tidak menghapus status keislamannya. Hal ini berdasarkan argumen-argumen para ulama dalam menafsirkan dan memahami, sehingga mensarikan dari dalil-dalil syar’i yang ada Mungkin bagian yang mengganjal dari bagaimana seorang pelaku bunuh diri tidak dihukumi kafir, padahal dalil-dalil yang sudah disebutkan bahkan menggariskan nasibnya di akhirat dengan kekekalan di dalam neraka dalam azab yang sangat pedih dan juga diharamkan dari surga. Ancaman itu seharusnya hanyalah ditujukan untuk orang kafir. Pertama-tama, satu ayat yang perlu dirujuk adalah tentang pengampunan Allah dan yang dikecualikan dari pengampunan hanyalah syirik. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa: 48) Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullah menjelaskan dalam Tafsir-nya, menukil perkataan Abu Ja’far, bahwa sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa kesyirikan dan kekufuran. Adapun selain itu, dosa-dosa dari para pendosa, maka akan diampuni oleh-Nya jika Allah berkehendak. Ia juga kemudian melanjutkan dengan mengatakan bahwa pelaku dosa besar sekalipun tetaplah berada di bawah kehendak Allah, di mana Allah berkehendak untuk mengampuninya ataupun mengazabnya.[3] Sedangkan bunuh diri termasuk ke dalam kategori dosa besar. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan sebuah kisah dalam hadisnya, فَلَمّا هاجَرَ النبيُّ ﷺ إلى المَدِينَةِ، هاجَرَ إلَيْهِ الطُّفَيْلُ بنُ عَمْرٍو وهاجَرَ معهُ رَجُلٌ مِن قَوْمِهِ، فاجْتَوَوُا المَدِينَةَ، فَمَرِضَ، فَجَزِعَ، فأخَذَ مَشاقِصَ له، فَقَطَعَ بها بَراجِمَهُ، فَشَخَبَتْ يَداهُ حتّى ماتَ، فَرَآهُ الطُّفَيْلُ بنُ عَمْرٍو في مَنامِهِ، فَرَآهُ وهَيْئَتُهُ حَسَنَةٌ، ورَآهُ مُغَطِّيًا يَدَيْهِ، فقالَ له: ما صَنَعَ بكَ رَبُّكَ؟ فقالَ: غَفَرَ لي بهِجْرَتي إلى نَبِيِّهِ ﷺ، فقالَ: ما لي أراكَ مُغَطِّيًا يَدَيْكَ؟ قالَ: قيلَ لِي: لَنْ نُصْلِحَ مِنْكَ ما أفْسَدْتَ، فَقَصَّها الطُّفَيْلُ على رَسولِ اللهِ ﷺ، فقالَ رَسولُ اللهِ ﷺ: اللَّهُمَّ ولِيَدَيْهِ فاغْفِرْ. “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah, Ath-Thufail bin Amr dan seorang lelaki dari kaumnya ikut hijrah. Namun, lelaki itu tidak tahan dengan iklim Madinah hingga jatuh sakit. Ia pun panik, mengambil pisau kecilnya, dan memotong urat nadinya sendiri. Kedua tangannya mengeluarkan darah deras hingga ia meninggal. Suatu malam, Ath-Thufail bermimpi melihat lelaki itu dalam rupa yang baik, tetapi kedua tangannya tertutup. Ath-Thufail bertanya, ‘Apa yang dilakukan Allah padamu?’ Lelaki itu menjawab, ‘Aku diampuni karena hijrahku kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Ath-Thufail bertanya lagi, ‘Mengapa tanganmu tertutup?’ Ia berkata, ‘Dikatakan kepadaku, ‘Kami tidak akan memperbaiki apa yang kau rusak (dengan bunuh diri).’ ‘ Ath-Thufail menceritakan mimpi ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berdoa, ‘Ya Allah, ampunilah kedua tangannya!’ ” (HR. Muslim no. 116) Ada beberapa hal menarik dalam hadis yang menunjukkan pelaku bunuh diri bukanlah seorang kafir, yaitu: Pertama: Ia (orang melakukan bunuh diri), ia mengatakan bahwa ia diampuni oleh Allah Ta’ala karena ia berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kalaulah ia kafir, tidak akan Allah mengampuninya. Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan pengampunan atas apa yang telah diperbuat oleh tangan pelaku bunuh diri itu. Ini jelas sekali menjelaskan bahwa ia bukanlah kafir, karena seorang nabi tidak diperkenankan untuk mendoakan pengampunan untuk orang musyrik kafir. (Lihat QS. At-Taubah: 113) Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Sahabat Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, أن رجلًا قتل نفسَه بِمَشاقصٍ فقال رسولُ اللهِ ﷺ أما أنا فلا أصلّي عليه “Ada seorang lelaki yang membunuh dirinya sendiri dengan sebuah senjata tajam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, ‘Adapun aku tidak mensalatkan jenazahnya.’ ” (HR. Muslim no. 978, An-Nasa’i no. 1964, dan Abu Dawud no. 3185) Bagaimana hadis ini dijadikan dalil atas tidak kafirnya orang yang melakukan tindakan bunuh diri? Ya, dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang tidak mensalatkannya. Ia shallallahu ‘alaihi wasallam hanya tidak mau mensalatkan jenazahnya, dan tidak melarangnya. Adapun kalau ia dianggap sebagai kafir, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan melarang seluruh sahabat dan umat untuk mensalatkannya, karena seorang kafir tidak disalatkan jenazahnya. Seorang pelaku bunuh diri memang akan dibalas karena tindakannya yang sangat berat dan besar. Meskipun begitu, selama ia melakukan juga amalan-amalan saleh, maka ia tetap akan mendapatkan ganjarannya, dan Allah akan memberi ganjaran dan balasan untuk setiap amalan baik itu saleh ataupun dosa dengan sangat teliti. Karena ia tidak dikategorikan sebagai kafir, maka amalannya tidak terhapus. Dan anggapan bahwa pelaku bunuh diri langsung mendapat predikat kafir adalah anggapan yang salah. Allah Ta’ala berfirman, فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌۭ شَيْـًۭٔا ۖ وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍۢ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَـٰسِبِينَ “… maka tidak seorang pun dirugikan walaupun sedikit. Sekalipun hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya (pahala). Dan cukuplah Kami yang membuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiya: 47)[4] Meski demikian, status keislaman pelaku bunuh diri yang tidak hilang, perlu diperhatikan pula bahwa pelaku bunuh diri bisa mendapat ancaman kekufuran, bilamana ia dengan yakin dan sadar meyakini bahwa bunuh diri yang Allah haramkan itu adalah halal. Ia melegalkan apa yang dengan jelas Allah larang dan kecam tindakannya, sedangkan pada sebenarnya ia tahu bahwa itu haram, maka yang seperti ini dapat kehilangan status keislamannya dan dianggap kafir dengan menghalalkan apa yang Allah Ta’ala haramkan dan melakukannya. Sebagian ulama berpendapat bahwa untuk orang yang seperti inilah ancaman kekal di dalam neraka di hadis Abu Hurairah (yang telah disebutkan) diperuntukkan.[5] Semoga tren bunuh diri di kalangan umat ini semakin menurun dan semakin banyak orang-orang yang dilapangkan kehidupannya oleh Allah Ta’ala dan diberi pula kelapangan jiwa sehingga terhindar dari godaan mengakhiri hidup secara tragis untuk melanjutkan kehidupan yang lebih tragis lagi. Wallahu Ta’ala A’lam bis-shawab. [Selesai] Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Abdurrahman Waridi Sarpad Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Al-Jasshash, Ahkam Al-Qur’an, 1: 155. [2] Syamsuddin bin Muflih, Al-Adab As-Syar’iyyah wa Al-Minah Al-Mar’iyyah, 2: 349. [3] Ibnu Jarir Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi Al-Qur’an, 8: 448. [4] Ibnu Rusyd Al-Qurthubi, Al-Muqaddimat wa Al-Mumahhidat, 3: 277. [5] Abdul Aziz bin Fauzan bin Shalih Al-Fauzan, Atsar Al-’Ilm Asy-Syar’i fii Muwajahat Al-‘unf wa Al-’Udwan, hal. 23.

Bunuh Diri dalam Paradigma Islam (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Apakah orang bunuh diri kafir?Pertama: Bunuh diri aktifKedua: Bunuh diri pasifLantas, apakah pelaku bunuh diri dapat dihukumi dengan kekufuran dan dapat dikategorikan sebagai seorang kafir? Apakah orang bunuh diri kafir? Keharaman pada bunuh diri adalah predikat hukum dalam Islam yang tidak dapat terhindarkan, sudah terlalu banyak dalil yang menunjukkannya, baik menyiratkannya secara umum ataupun menyuratkannya secara jelas. Akan tetapi, timbul pertanyaan, apakah orang yang membunuh dirinya sendiri dapat dihukumi sebagai kafir? Atau juga, apakah setiap bunuh diri benar-benar mempunyai hukum haram dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun? Sebelumnya perlu diperjelas dan diketahui bersama bahwa dalam Islam, para ulama yang membahas bunuh diri membagi bunuh diri menjadi beberapa bagian berdasarkan klasifikasinya. Seperti: sengaja, semi-sengaja, dan tidak sengaja; juga bunuh diri sendiri dan bunuh diri bersama. Dan yang perlu sedikit diulik di sini adalah pembagiannya menjadi aktif dan pasif. Pertama: Bunuh diri aktif Yang diklasifikasikan ke dalam bunuh diri aktif adalah bunuh diri yang berupa perilaku dan tindakan secara langsung dan dengan kesadaran penuh untuk mempercepat kematian. Di antaranya seperti dengan membunuh menggunakan senjata, meminum racun, dan juga melompat atau terjun dari tempat tinggi. Dalam hadis yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, مَن قَتَلَ نَفْسَهُ بحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ في يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بها في بَطْنِهِ في نارِ جَهَنَّمَ خالِدًا مُخَلَّدًا فيها أبَدًا، ومَن شَرِبَ سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهو يَتَحَسّاهُ في نارِ جَهَنَّمَ خالِدًا مُخَلَّدًا فيها أبَدًا، ومَن تَرَدّى مِن جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهو يَتَرَدّى في نارِ جَهَنَّمَ خالِدًا مُخَلَّدًا فيها أبَدًا. “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan sebuah pisau yang tajam, maka kelak pisau tajam itu akan berada di tangannya, dan ia akan menusukkannya ke dalam perutnya di neraka Jahanam selamanya. Dan barangsiapa yang meminum racun hingga membunuhnya, maka kelak ia akan menenggak racun itu di dalam neraka Jahanam selamanya. Dan barangsiapa yang terjun dari atas gunung hingga membunuhnya, maka kelak ia akan menerjunkan dirinya ke dalam neraka Jahanam dan selamanya berada di sana.” (HR. Muslim no. 109, dan Bukhari no. 5778) Kedua: Bunuh diri pasif Adapun yang dimaksudkan dan termasuk ke dalam kategori bunuh diri pasif adalah pengabaian hak-hak diri yang menunjang keberlangsungan dan keberlanjutan hidup, bisa pula disebut pembunuhan secara halus. Di antaranya seperti menolak dan menahan diri dari hal-hal mubah yang diperlukan untuk keberlangsungan nyawa dalam tingkatan yang ekstrem. Seperti mengabaikan kebutuhan tubuh akan makanan, tidak makan ataupun minum dalam waktu yang lama sampai akhirnya mati. Maka, ini dapat disebut bunuh diri juga, sebagaimana dijelaskan oleh Abu Bakar Al-Jasshash sebagai penafsiran firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ “… dan janganlah kamu membunuh dirimu…” (QS. An-Nisa: 29)[1] Termasuk pula bila seseorang dengan penyakit berat dan kronis atau luka yang parah menolak penyembuhan dan tidak mau melakukan perawatan hingga pada akhirnya menyebabkan kematian karena tindakan menolak perawatan medisnya itu, maka ini juga adalah bunuh diri, bunuh diri secara pasif. Bilamana seorang dengan keadaan darurat dan diharuskan oleh dokter untuk dilakukan sebuah tindakan yang dapat menyelamatkan nyawanya, tetapi ia menolaknya, yang seperti ini dapat dikatakan bunuh diri juga. Meskipun begitu, masih ada perselisihan ulama dalam hal ini dan mengkategorikannya sebagai tawakal, sementara ulama lainnya mengkategorikannya sebagai penjerumusan diri ke dalam kebinasaan dan kematian.[2] Lantas, apakah pelaku bunuh diri dapat dihukumi dengan kekufuran dan dapat dikategorikan sebagai seorang kafir? Maka, jawaban yang benar adalah tidak. Seseorang yang melakukan bunuh diri tidak dihukumi sebagai seorang kafir dan tindakan bunuh dirinya tidak menghapus status keislamannya. Hal ini berdasarkan argumen-argumen para ulama dalam menafsirkan dan memahami, sehingga mensarikan dari dalil-dalil syar’i yang ada Mungkin bagian yang mengganjal dari bagaimana seorang pelaku bunuh diri tidak dihukumi kafir, padahal dalil-dalil yang sudah disebutkan bahkan menggariskan nasibnya di akhirat dengan kekekalan di dalam neraka dalam azab yang sangat pedih dan juga diharamkan dari surga. Ancaman itu seharusnya hanyalah ditujukan untuk orang kafir. Pertama-tama, satu ayat yang perlu dirujuk adalah tentang pengampunan Allah dan yang dikecualikan dari pengampunan hanyalah syirik. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa: 48) Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullah menjelaskan dalam Tafsir-nya, menukil perkataan Abu Ja’far, bahwa sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa kesyirikan dan kekufuran. Adapun selain itu, dosa-dosa dari para pendosa, maka akan diampuni oleh-Nya jika Allah berkehendak. Ia juga kemudian melanjutkan dengan mengatakan bahwa pelaku dosa besar sekalipun tetaplah berada di bawah kehendak Allah, di mana Allah berkehendak untuk mengampuninya ataupun mengazabnya.[3] Sedangkan bunuh diri termasuk ke dalam kategori dosa besar. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan sebuah kisah dalam hadisnya, فَلَمّا هاجَرَ النبيُّ ﷺ إلى المَدِينَةِ، هاجَرَ إلَيْهِ الطُّفَيْلُ بنُ عَمْرٍو وهاجَرَ معهُ رَجُلٌ مِن قَوْمِهِ، فاجْتَوَوُا المَدِينَةَ، فَمَرِضَ، فَجَزِعَ، فأخَذَ مَشاقِصَ له، فَقَطَعَ بها بَراجِمَهُ، فَشَخَبَتْ يَداهُ حتّى ماتَ، فَرَآهُ الطُّفَيْلُ بنُ عَمْرٍو في مَنامِهِ، فَرَآهُ وهَيْئَتُهُ حَسَنَةٌ، ورَآهُ مُغَطِّيًا يَدَيْهِ، فقالَ له: ما صَنَعَ بكَ رَبُّكَ؟ فقالَ: غَفَرَ لي بهِجْرَتي إلى نَبِيِّهِ ﷺ، فقالَ: ما لي أراكَ مُغَطِّيًا يَدَيْكَ؟ قالَ: قيلَ لِي: لَنْ نُصْلِحَ مِنْكَ ما أفْسَدْتَ، فَقَصَّها الطُّفَيْلُ على رَسولِ اللهِ ﷺ، فقالَ رَسولُ اللهِ ﷺ: اللَّهُمَّ ولِيَدَيْهِ فاغْفِرْ. “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah, Ath-Thufail bin Amr dan seorang lelaki dari kaumnya ikut hijrah. Namun, lelaki itu tidak tahan dengan iklim Madinah hingga jatuh sakit. Ia pun panik, mengambil pisau kecilnya, dan memotong urat nadinya sendiri. Kedua tangannya mengeluarkan darah deras hingga ia meninggal. Suatu malam, Ath-Thufail bermimpi melihat lelaki itu dalam rupa yang baik, tetapi kedua tangannya tertutup. Ath-Thufail bertanya, ‘Apa yang dilakukan Allah padamu?’ Lelaki itu menjawab, ‘Aku diampuni karena hijrahku kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Ath-Thufail bertanya lagi, ‘Mengapa tanganmu tertutup?’ Ia berkata, ‘Dikatakan kepadaku, ‘Kami tidak akan memperbaiki apa yang kau rusak (dengan bunuh diri).’ ‘ Ath-Thufail menceritakan mimpi ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berdoa, ‘Ya Allah, ampunilah kedua tangannya!’ ” (HR. Muslim no. 116) Ada beberapa hal menarik dalam hadis yang menunjukkan pelaku bunuh diri bukanlah seorang kafir, yaitu: Pertama: Ia (orang melakukan bunuh diri), ia mengatakan bahwa ia diampuni oleh Allah Ta’ala karena ia berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kalaulah ia kafir, tidak akan Allah mengampuninya. Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan pengampunan atas apa yang telah diperbuat oleh tangan pelaku bunuh diri itu. Ini jelas sekali menjelaskan bahwa ia bukanlah kafir, karena seorang nabi tidak diperkenankan untuk mendoakan pengampunan untuk orang musyrik kafir. (Lihat QS. At-Taubah: 113) Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Sahabat Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, أن رجلًا قتل نفسَه بِمَشاقصٍ فقال رسولُ اللهِ ﷺ أما أنا فلا أصلّي عليه “Ada seorang lelaki yang membunuh dirinya sendiri dengan sebuah senjata tajam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, ‘Adapun aku tidak mensalatkan jenazahnya.’ ” (HR. Muslim no. 978, An-Nasa’i no. 1964, dan Abu Dawud no. 3185) Bagaimana hadis ini dijadikan dalil atas tidak kafirnya orang yang melakukan tindakan bunuh diri? Ya, dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang tidak mensalatkannya. Ia shallallahu ‘alaihi wasallam hanya tidak mau mensalatkan jenazahnya, dan tidak melarangnya. Adapun kalau ia dianggap sebagai kafir, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan melarang seluruh sahabat dan umat untuk mensalatkannya, karena seorang kafir tidak disalatkan jenazahnya. Seorang pelaku bunuh diri memang akan dibalas karena tindakannya yang sangat berat dan besar. Meskipun begitu, selama ia melakukan juga amalan-amalan saleh, maka ia tetap akan mendapatkan ganjarannya, dan Allah akan memberi ganjaran dan balasan untuk setiap amalan baik itu saleh ataupun dosa dengan sangat teliti. Karena ia tidak dikategorikan sebagai kafir, maka amalannya tidak terhapus. Dan anggapan bahwa pelaku bunuh diri langsung mendapat predikat kafir adalah anggapan yang salah. Allah Ta’ala berfirman, فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌۭ شَيْـًۭٔا ۖ وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍۢ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَـٰسِبِينَ “… maka tidak seorang pun dirugikan walaupun sedikit. Sekalipun hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya (pahala). Dan cukuplah Kami yang membuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiya: 47)[4] Meski demikian, status keislaman pelaku bunuh diri yang tidak hilang, perlu diperhatikan pula bahwa pelaku bunuh diri bisa mendapat ancaman kekufuran, bilamana ia dengan yakin dan sadar meyakini bahwa bunuh diri yang Allah haramkan itu adalah halal. Ia melegalkan apa yang dengan jelas Allah larang dan kecam tindakannya, sedangkan pada sebenarnya ia tahu bahwa itu haram, maka yang seperti ini dapat kehilangan status keislamannya dan dianggap kafir dengan menghalalkan apa yang Allah Ta’ala haramkan dan melakukannya. Sebagian ulama berpendapat bahwa untuk orang yang seperti inilah ancaman kekal di dalam neraka di hadis Abu Hurairah (yang telah disebutkan) diperuntukkan.[5] Semoga tren bunuh diri di kalangan umat ini semakin menurun dan semakin banyak orang-orang yang dilapangkan kehidupannya oleh Allah Ta’ala dan diberi pula kelapangan jiwa sehingga terhindar dari godaan mengakhiri hidup secara tragis untuk melanjutkan kehidupan yang lebih tragis lagi. Wallahu Ta’ala A’lam bis-shawab. [Selesai] Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Abdurrahman Waridi Sarpad Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Al-Jasshash, Ahkam Al-Qur’an, 1: 155. [2] Syamsuddin bin Muflih, Al-Adab As-Syar’iyyah wa Al-Minah Al-Mar’iyyah, 2: 349. [3] Ibnu Jarir Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi Al-Qur’an, 8: 448. [4] Ibnu Rusyd Al-Qurthubi, Al-Muqaddimat wa Al-Mumahhidat, 3: 277. [5] Abdul Aziz bin Fauzan bin Shalih Al-Fauzan, Atsar Al-’Ilm Asy-Syar’i fii Muwajahat Al-‘unf wa Al-’Udwan, hal. 23.
Daftar Isi Toggle Apakah orang bunuh diri kafir?Pertama: Bunuh diri aktifKedua: Bunuh diri pasifLantas, apakah pelaku bunuh diri dapat dihukumi dengan kekufuran dan dapat dikategorikan sebagai seorang kafir? Apakah orang bunuh diri kafir? Keharaman pada bunuh diri adalah predikat hukum dalam Islam yang tidak dapat terhindarkan, sudah terlalu banyak dalil yang menunjukkannya, baik menyiratkannya secara umum ataupun menyuratkannya secara jelas. Akan tetapi, timbul pertanyaan, apakah orang yang membunuh dirinya sendiri dapat dihukumi sebagai kafir? Atau juga, apakah setiap bunuh diri benar-benar mempunyai hukum haram dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun? Sebelumnya perlu diperjelas dan diketahui bersama bahwa dalam Islam, para ulama yang membahas bunuh diri membagi bunuh diri menjadi beberapa bagian berdasarkan klasifikasinya. Seperti: sengaja, semi-sengaja, dan tidak sengaja; juga bunuh diri sendiri dan bunuh diri bersama. Dan yang perlu sedikit diulik di sini adalah pembagiannya menjadi aktif dan pasif. Pertama: Bunuh diri aktif Yang diklasifikasikan ke dalam bunuh diri aktif adalah bunuh diri yang berupa perilaku dan tindakan secara langsung dan dengan kesadaran penuh untuk mempercepat kematian. Di antaranya seperti dengan membunuh menggunakan senjata, meminum racun, dan juga melompat atau terjun dari tempat tinggi. Dalam hadis yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, مَن قَتَلَ نَفْسَهُ بحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ في يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بها في بَطْنِهِ في نارِ جَهَنَّمَ خالِدًا مُخَلَّدًا فيها أبَدًا، ومَن شَرِبَ سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهو يَتَحَسّاهُ في نارِ جَهَنَّمَ خالِدًا مُخَلَّدًا فيها أبَدًا، ومَن تَرَدّى مِن جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهو يَتَرَدّى في نارِ جَهَنَّمَ خالِدًا مُخَلَّدًا فيها أبَدًا. “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan sebuah pisau yang tajam, maka kelak pisau tajam itu akan berada di tangannya, dan ia akan menusukkannya ke dalam perutnya di neraka Jahanam selamanya. Dan barangsiapa yang meminum racun hingga membunuhnya, maka kelak ia akan menenggak racun itu di dalam neraka Jahanam selamanya. Dan barangsiapa yang terjun dari atas gunung hingga membunuhnya, maka kelak ia akan menerjunkan dirinya ke dalam neraka Jahanam dan selamanya berada di sana.” (HR. Muslim no. 109, dan Bukhari no. 5778) Kedua: Bunuh diri pasif Adapun yang dimaksudkan dan termasuk ke dalam kategori bunuh diri pasif adalah pengabaian hak-hak diri yang menunjang keberlangsungan dan keberlanjutan hidup, bisa pula disebut pembunuhan secara halus. Di antaranya seperti menolak dan menahan diri dari hal-hal mubah yang diperlukan untuk keberlangsungan nyawa dalam tingkatan yang ekstrem. Seperti mengabaikan kebutuhan tubuh akan makanan, tidak makan ataupun minum dalam waktu yang lama sampai akhirnya mati. Maka, ini dapat disebut bunuh diri juga, sebagaimana dijelaskan oleh Abu Bakar Al-Jasshash sebagai penafsiran firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ “… dan janganlah kamu membunuh dirimu…” (QS. An-Nisa: 29)[1] Termasuk pula bila seseorang dengan penyakit berat dan kronis atau luka yang parah menolak penyembuhan dan tidak mau melakukan perawatan hingga pada akhirnya menyebabkan kematian karena tindakan menolak perawatan medisnya itu, maka ini juga adalah bunuh diri, bunuh diri secara pasif. Bilamana seorang dengan keadaan darurat dan diharuskan oleh dokter untuk dilakukan sebuah tindakan yang dapat menyelamatkan nyawanya, tetapi ia menolaknya, yang seperti ini dapat dikatakan bunuh diri juga. Meskipun begitu, masih ada perselisihan ulama dalam hal ini dan mengkategorikannya sebagai tawakal, sementara ulama lainnya mengkategorikannya sebagai penjerumusan diri ke dalam kebinasaan dan kematian.[2] Lantas, apakah pelaku bunuh diri dapat dihukumi dengan kekufuran dan dapat dikategorikan sebagai seorang kafir? Maka, jawaban yang benar adalah tidak. Seseorang yang melakukan bunuh diri tidak dihukumi sebagai seorang kafir dan tindakan bunuh dirinya tidak menghapus status keislamannya. Hal ini berdasarkan argumen-argumen para ulama dalam menafsirkan dan memahami, sehingga mensarikan dari dalil-dalil syar’i yang ada Mungkin bagian yang mengganjal dari bagaimana seorang pelaku bunuh diri tidak dihukumi kafir, padahal dalil-dalil yang sudah disebutkan bahkan menggariskan nasibnya di akhirat dengan kekekalan di dalam neraka dalam azab yang sangat pedih dan juga diharamkan dari surga. Ancaman itu seharusnya hanyalah ditujukan untuk orang kafir. Pertama-tama, satu ayat yang perlu dirujuk adalah tentang pengampunan Allah dan yang dikecualikan dari pengampunan hanyalah syirik. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa: 48) Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullah menjelaskan dalam Tafsir-nya, menukil perkataan Abu Ja’far, bahwa sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa kesyirikan dan kekufuran. Adapun selain itu, dosa-dosa dari para pendosa, maka akan diampuni oleh-Nya jika Allah berkehendak. Ia juga kemudian melanjutkan dengan mengatakan bahwa pelaku dosa besar sekalipun tetaplah berada di bawah kehendak Allah, di mana Allah berkehendak untuk mengampuninya ataupun mengazabnya.[3] Sedangkan bunuh diri termasuk ke dalam kategori dosa besar. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan sebuah kisah dalam hadisnya, فَلَمّا هاجَرَ النبيُّ ﷺ إلى المَدِينَةِ، هاجَرَ إلَيْهِ الطُّفَيْلُ بنُ عَمْرٍو وهاجَرَ معهُ رَجُلٌ مِن قَوْمِهِ، فاجْتَوَوُا المَدِينَةَ، فَمَرِضَ، فَجَزِعَ، فأخَذَ مَشاقِصَ له، فَقَطَعَ بها بَراجِمَهُ، فَشَخَبَتْ يَداهُ حتّى ماتَ، فَرَآهُ الطُّفَيْلُ بنُ عَمْرٍو في مَنامِهِ، فَرَآهُ وهَيْئَتُهُ حَسَنَةٌ، ورَآهُ مُغَطِّيًا يَدَيْهِ، فقالَ له: ما صَنَعَ بكَ رَبُّكَ؟ فقالَ: غَفَرَ لي بهِجْرَتي إلى نَبِيِّهِ ﷺ، فقالَ: ما لي أراكَ مُغَطِّيًا يَدَيْكَ؟ قالَ: قيلَ لِي: لَنْ نُصْلِحَ مِنْكَ ما أفْسَدْتَ، فَقَصَّها الطُّفَيْلُ على رَسولِ اللهِ ﷺ، فقالَ رَسولُ اللهِ ﷺ: اللَّهُمَّ ولِيَدَيْهِ فاغْفِرْ. “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah, Ath-Thufail bin Amr dan seorang lelaki dari kaumnya ikut hijrah. Namun, lelaki itu tidak tahan dengan iklim Madinah hingga jatuh sakit. Ia pun panik, mengambil pisau kecilnya, dan memotong urat nadinya sendiri. Kedua tangannya mengeluarkan darah deras hingga ia meninggal. Suatu malam, Ath-Thufail bermimpi melihat lelaki itu dalam rupa yang baik, tetapi kedua tangannya tertutup. Ath-Thufail bertanya, ‘Apa yang dilakukan Allah padamu?’ Lelaki itu menjawab, ‘Aku diampuni karena hijrahku kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Ath-Thufail bertanya lagi, ‘Mengapa tanganmu tertutup?’ Ia berkata, ‘Dikatakan kepadaku, ‘Kami tidak akan memperbaiki apa yang kau rusak (dengan bunuh diri).’ ‘ Ath-Thufail menceritakan mimpi ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berdoa, ‘Ya Allah, ampunilah kedua tangannya!’ ” (HR. Muslim no. 116) Ada beberapa hal menarik dalam hadis yang menunjukkan pelaku bunuh diri bukanlah seorang kafir, yaitu: Pertama: Ia (orang melakukan bunuh diri), ia mengatakan bahwa ia diampuni oleh Allah Ta’ala karena ia berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kalaulah ia kafir, tidak akan Allah mengampuninya. Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan pengampunan atas apa yang telah diperbuat oleh tangan pelaku bunuh diri itu. Ini jelas sekali menjelaskan bahwa ia bukanlah kafir, karena seorang nabi tidak diperkenankan untuk mendoakan pengampunan untuk orang musyrik kafir. (Lihat QS. At-Taubah: 113) Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Sahabat Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, أن رجلًا قتل نفسَه بِمَشاقصٍ فقال رسولُ اللهِ ﷺ أما أنا فلا أصلّي عليه “Ada seorang lelaki yang membunuh dirinya sendiri dengan sebuah senjata tajam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, ‘Adapun aku tidak mensalatkan jenazahnya.’ ” (HR. Muslim no. 978, An-Nasa’i no. 1964, dan Abu Dawud no. 3185) Bagaimana hadis ini dijadikan dalil atas tidak kafirnya orang yang melakukan tindakan bunuh diri? Ya, dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang tidak mensalatkannya. Ia shallallahu ‘alaihi wasallam hanya tidak mau mensalatkan jenazahnya, dan tidak melarangnya. Adapun kalau ia dianggap sebagai kafir, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan melarang seluruh sahabat dan umat untuk mensalatkannya, karena seorang kafir tidak disalatkan jenazahnya. Seorang pelaku bunuh diri memang akan dibalas karena tindakannya yang sangat berat dan besar. Meskipun begitu, selama ia melakukan juga amalan-amalan saleh, maka ia tetap akan mendapatkan ganjarannya, dan Allah akan memberi ganjaran dan balasan untuk setiap amalan baik itu saleh ataupun dosa dengan sangat teliti. Karena ia tidak dikategorikan sebagai kafir, maka amalannya tidak terhapus. Dan anggapan bahwa pelaku bunuh diri langsung mendapat predikat kafir adalah anggapan yang salah. Allah Ta’ala berfirman, فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌۭ شَيْـًۭٔا ۖ وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍۢ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَـٰسِبِينَ “… maka tidak seorang pun dirugikan walaupun sedikit. Sekalipun hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya (pahala). Dan cukuplah Kami yang membuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiya: 47)[4] Meski demikian, status keislaman pelaku bunuh diri yang tidak hilang, perlu diperhatikan pula bahwa pelaku bunuh diri bisa mendapat ancaman kekufuran, bilamana ia dengan yakin dan sadar meyakini bahwa bunuh diri yang Allah haramkan itu adalah halal. Ia melegalkan apa yang dengan jelas Allah larang dan kecam tindakannya, sedangkan pada sebenarnya ia tahu bahwa itu haram, maka yang seperti ini dapat kehilangan status keislamannya dan dianggap kafir dengan menghalalkan apa yang Allah Ta’ala haramkan dan melakukannya. Sebagian ulama berpendapat bahwa untuk orang yang seperti inilah ancaman kekal di dalam neraka di hadis Abu Hurairah (yang telah disebutkan) diperuntukkan.[5] Semoga tren bunuh diri di kalangan umat ini semakin menurun dan semakin banyak orang-orang yang dilapangkan kehidupannya oleh Allah Ta’ala dan diberi pula kelapangan jiwa sehingga terhindar dari godaan mengakhiri hidup secara tragis untuk melanjutkan kehidupan yang lebih tragis lagi. Wallahu Ta’ala A’lam bis-shawab. [Selesai] Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Abdurrahman Waridi Sarpad Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Al-Jasshash, Ahkam Al-Qur’an, 1: 155. [2] Syamsuddin bin Muflih, Al-Adab As-Syar’iyyah wa Al-Minah Al-Mar’iyyah, 2: 349. [3] Ibnu Jarir Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi Al-Qur’an, 8: 448. [4] Ibnu Rusyd Al-Qurthubi, Al-Muqaddimat wa Al-Mumahhidat, 3: 277. [5] Abdul Aziz bin Fauzan bin Shalih Al-Fauzan, Atsar Al-’Ilm Asy-Syar’i fii Muwajahat Al-‘unf wa Al-’Udwan, hal. 23.


Daftar Isi Toggle Apakah orang bunuh diri kafir?Pertama: Bunuh diri aktifKedua: Bunuh diri pasifLantas, apakah pelaku bunuh diri dapat dihukumi dengan kekufuran dan dapat dikategorikan sebagai seorang kafir? Apakah orang bunuh diri kafir? Keharaman pada bunuh diri adalah predikat hukum dalam Islam yang tidak dapat terhindarkan, sudah terlalu banyak dalil yang menunjukkannya, baik menyiratkannya secara umum ataupun menyuratkannya secara jelas. Akan tetapi, timbul pertanyaan, apakah orang yang membunuh dirinya sendiri dapat dihukumi sebagai kafir? Atau juga, apakah setiap bunuh diri benar-benar mempunyai hukum haram dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun? Sebelumnya perlu diperjelas dan diketahui bersama bahwa dalam Islam, para ulama yang membahas bunuh diri membagi bunuh diri menjadi beberapa bagian berdasarkan klasifikasinya. Seperti: sengaja, semi-sengaja, dan tidak sengaja; juga bunuh diri sendiri dan bunuh diri bersama. Dan yang perlu sedikit diulik di sini adalah pembagiannya menjadi aktif dan pasif. Pertama: Bunuh diri aktif Yang diklasifikasikan ke dalam bunuh diri aktif adalah bunuh diri yang berupa perilaku dan tindakan secara langsung dan dengan kesadaran penuh untuk mempercepat kematian. Di antaranya seperti dengan membunuh menggunakan senjata, meminum racun, dan juga melompat atau terjun dari tempat tinggi. Dalam hadis yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, مَن قَتَلَ نَفْسَهُ بحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ في يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بها في بَطْنِهِ في نارِ جَهَنَّمَ خالِدًا مُخَلَّدًا فيها أبَدًا، ومَن شَرِبَ سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهو يَتَحَسّاهُ في نارِ جَهَنَّمَ خالِدًا مُخَلَّدًا فيها أبَدًا، ومَن تَرَدّى مِن جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهو يَتَرَدّى في نارِ جَهَنَّمَ خالِدًا مُخَلَّدًا فيها أبَدًا. “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan sebuah pisau yang tajam, maka kelak pisau tajam itu akan berada di tangannya, dan ia akan menusukkannya ke dalam perutnya di neraka Jahanam selamanya. Dan barangsiapa yang meminum racun hingga membunuhnya, maka kelak ia akan menenggak racun itu di dalam neraka Jahanam selamanya. Dan barangsiapa yang terjun dari atas gunung hingga membunuhnya, maka kelak ia akan menerjunkan dirinya ke dalam neraka Jahanam dan selamanya berada di sana.” (HR. Muslim no. 109, dan Bukhari no. 5778) Kedua: Bunuh diri pasif Adapun yang dimaksudkan dan termasuk ke dalam kategori bunuh diri pasif adalah pengabaian hak-hak diri yang menunjang keberlangsungan dan keberlanjutan hidup, bisa pula disebut pembunuhan secara halus. Di antaranya seperti menolak dan menahan diri dari hal-hal mubah yang diperlukan untuk keberlangsungan nyawa dalam tingkatan yang ekstrem. Seperti mengabaikan kebutuhan tubuh akan makanan, tidak makan ataupun minum dalam waktu yang lama sampai akhirnya mati. Maka, ini dapat disebut bunuh diri juga, sebagaimana dijelaskan oleh Abu Bakar Al-Jasshash sebagai penafsiran firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ “… dan janganlah kamu membunuh dirimu…” (QS. An-Nisa: 29)[1] Termasuk pula bila seseorang dengan penyakit berat dan kronis atau luka yang parah menolak penyembuhan dan tidak mau melakukan perawatan hingga pada akhirnya menyebabkan kematian karena tindakan menolak perawatan medisnya itu, maka ini juga adalah bunuh diri, bunuh diri secara pasif. Bilamana seorang dengan keadaan darurat dan diharuskan oleh dokter untuk dilakukan sebuah tindakan yang dapat menyelamatkan nyawanya, tetapi ia menolaknya, yang seperti ini dapat dikatakan bunuh diri juga. Meskipun begitu, masih ada perselisihan ulama dalam hal ini dan mengkategorikannya sebagai tawakal, sementara ulama lainnya mengkategorikannya sebagai penjerumusan diri ke dalam kebinasaan dan kematian.[2] Lantas, apakah pelaku bunuh diri dapat dihukumi dengan kekufuran dan dapat dikategorikan sebagai seorang kafir? Maka, jawaban yang benar adalah tidak. Seseorang yang melakukan bunuh diri tidak dihukumi sebagai seorang kafir dan tindakan bunuh dirinya tidak menghapus status keislamannya. Hal ini berdasarkan argumen-argumen para ulama dalam menafsirkan dan memahami, sehingga mensarikan dari dalil-dalil syar’i yang ada Mungkin bagian yang mengganjal dari bagaimana seorang pelaku bunuh diri tidak dihukumi kafir, padahal dalil-dalil yang sudah disebutkan bahkan menggariskan nasibnya di akhirat dengan kekekalan di dalam neraka dalam azab yang sangat pedih dan juga diharamkan dari surga. Ancaman itu seharusnya hanyalah ditujukan untuk orang kafir. Pertama-tama, satu ayat yang perlu dirujuk adalah tentang pengampunan Allah dan yang dikecualikan dari pengampunan hanyalah syirik. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa: 48) Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullah menjelaskan dalam Tafsir-nya, menukil perkataan Abu Ja’far, bahwa sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa kesyirikan dan kekufuran. Adapun selain itu, dosa-dosa dari para pendosa, maka akan diampuni oleh-Nya jika Allah berkehendak. Ia juga kemudian melanjutkan dengan mengatakan bahwa pelaku dosa besar sekalipun tetaplah berada di bawah kehendak Allah, di mana Allah berkehendak untuk mengampuninya ataupun mengazabnya.[3] Sedangkan bunuh diri termasuk ke dalam kategori dosa besar. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan sebuah kisah dalam hadisnya, فَلَمّا هاجَرَ النبيُّ ﷺ إلى المَدِينَةِ، هاجَرَ إلَيْهِ الطُّفَيْلُ بنُ عَمْرٍو وهاجَرَ معهُ رَجُلٌ مِن قَوْمِهِ، فاجْتَوَوُا المَدِينَةَ، فَمَرِضَ، فَجَزِعَ، فأخَذَ مَشاقِصَ له، فَقَطَعَ بها بَراجِمَهُ، فَشَخَبَتْ يَداهُ حتّى ماتَ، فَرَآهُ الطُّفَيْلُ بنُ عَمْرٍو في مَنامِهِ، فَرَآهُ وهَيْئَتُهُ حَسَنَةٌ، ورَآهُ مُغَطِّيًا يَدَيْهِ، فقالَ له: ما صَنَعَ بكَ رَبُّكَ؟ فقالَ: غَفَرَ لي بهِجْرَتي إلى نَبِيِّهِ ﷺ، فقالَ: ما لي أراكَ مُغَطِّيًا يَدَيْكَ؟ قالَ: قيلَ لِي: لَنْ نُصْلِحَ مِنْكَ ما أفْسَدْتَ، فَقَصَّها الطُّفَيْلُ على رَسولِ اللهِ ﷺ، فقالَ رَسولُ اللهِ ﷺ: اللَّهُمَّ ولِيَدَيْهِ فاغْفِرْ. “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah, Ath-Thufail bin Amr dan seorang lelaki dari kaumnya ikut hijrah. Namun, lelaki itu tidak tahan dengan iklim Madinah hingga jatuh sakit. Ia pun panik, mengambil pisau kecilnya, dan memotong urat nadinya sendiri. Kedua tangannya mengeluarkan darah deras hingga ia meninggal. Suatu malam, Ath-Thufail bermimpi melihat lelaki itu dalam rupa yang baik, tetapi kedua tangannya tertutup. Ath-Thufail bertanya, ‘Apa yang dilakukan Allah padamu?’ Lelaki itu menjawab, ‘Aku diampuni karena hijrahku kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Ath-Thufail bertanya lagi, ‘Mengapa tanganmu tertutup?’ Ia berkata, ‘Dikatakan kepadaku, ‘Kami tidak akan memperbaiki apa yang kau rusak (dengan bunuh diri).’ ‘ Ath-Thufail menceritakan mimpi ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berdoa, ‘Ya Allah, ampunilah kedua tangannya!’ ” (HR. Muslim no. 116) Ada beberapa hal menarik dalam hadis yang menunjukkan pelaku bunuh diri bukanlah seorang kafir, yaitu: Pertama: Ia (orang melakukan bunuh diri), ia mengatakan bahwa ia diampuni oleh Allah Ta’ala karena ia berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kalaulah ia kafir, tidak akan Allah mengampuninya. Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan pengampunan atas apa yang telah diperbuat oleh tangan pelaku bunuh diri itu. Ini jelas sekali menjelaskan bahwa ia bukanlah kafir, karena seorang nabi tidak diperkenankan untuk mendoakan pengampunan untuk orang musyrik kafir. (Lihat QS. At-Taubah: 113) Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Sahabat Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, أن رجلًا قتل نفسَه بِمَشاقصٍ فقال رسولُ اللهِ ﷺ أما أنا فلا أصلّي عليه “Ada seorang lelaki yang membunuh dirinya sendiri dengan sebuah senjata tajam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, ‘Adapun aku tidak mensalatkan jenazahnya.’ ” (HR. Muslim no. 978, An-Nasa’i no. 1964, dan Abu Dawud no. 3185) Bagaimana hadis ini dijadikan dalil atas tidak kafirnya orang yang melakukan tindakan bunuh diri? Ya, dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang tidak mensalatkannya. Ia shallallahu ‘alaihi wasallam hanya tidak mau mensalatkan jenazahnya, dan tidak melarangnya. Adapun kalau ia dianggap sebagai kafir, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan melarang seluruh sahabat dan umat untuk mensalatkannya, karena seorang kafir tidak disalatkan jenazahnya. Seorang pelaku bunuh diri memang akan dibalas karena tindakannya yang sangat berat dan besar. Meskipun begitu, selama ia melakukan juga amalan-amalan saleh, maka ia tetap akan mendapatkan ganjarannya, dan Allah akan memberi ganjaran dan balasan untuk setiap amalan baik itu saleh ataupun dosa dengan sangat teliti. Karena ia tidak dikategorikan sebagai kafir, maka amalannya tidak terhapus. Dan anggapan bahwa pelaku bunuh diri langsung mendapat predikat kafir adalah anggapan yang salah. Allah Ta’ala berfirman, فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌۭ شَيْـًۭٔا ۖ وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍۢ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَـٰسِبِينَ “… maka tidak seorang pun dirugikan walaupun sedikit. Sekalipun hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya (pahala). Dan cukuplah Kami yang membuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiya: 47)[4] Meski demikian, status keislaman pelaku bunuh diri yang tidak hilang, perlu diperhatikan pula bahwa pelaku bunuh diri bisa mendapat ancaman kekufuran, bilamana ia dengan yakin dan sadar meyakini bahwa bunuh diri yang Allah haramkan itu adalah halal. Ia melegalkan apa yang dengan jelas Allah larang dan kecam tindakannya, sedangkan pada sebenarnya ia tahu bahwa itu haram, maka yang seperti ini dapat kehilangan status keislamannya dan dianggap kafir dengan menghalalkan apa yang Allah Ta’ala haramkan dan melakukannya. Sebagian ulama berpendapat bahwa untuk orang yang seperti inilah ancaman kekal di dalam neraka di hadis Abu Hurairah (yang telah disebutkan) diperuntukkan.[5] Semoga tren bunuh diri di kalangan umat ini semakin menurun dan semakin banyak orang-orang yang dilapangkan kehidupannya oleh Allah Ta’ala dan diberi pula kelapangan jiwa sehingga terhindar dari godaan mengakhiri hidup secara tragis untuk melanjutkan kehidupan yang lebih tragis lagi. Wallahu Ta’ala A’lam bis-shawab. [Selesai] Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Abdurrahman Waridi Sarpad Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Al-Jasshash, Ahkam Al-Qur’an, 1: 155. [2] Syamsuddin bin Muflih, Al-Adab As-Syar’iyyah wa Al-Minah Al-Mar’iyyah, 2: 349. [3] Ibnu Jarir Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi Al-Qur’an, 8: 448. [4] Ibnu Rusyd Al-Qurthubi, Al-Muqaddimat wa Al-Mumahhidat, 3: 277. [5] Abdul Aziz bin Fauzan bin Shalih Al-Fauzan, Atsar Al-’Ilm Asy-Syar’i fii Muwajahat Al-‘unf wa Al-’Udwan, hal. 23.

Beginikah Kita Bersiap untuk Ramadhan? – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Apa itu persiapan untuk Ramadan? Apa yang dimaksud persiapan untuk Ramadan? Bagaimana semestinya persiapan untuk bulan yang mulia ini? Saya sudah singgung beberapa poin dalam topik ini. Subḥānallāh! Ini adalah realitas yang ada di tengah kita! Mungkin saja atau terkadang karena realitas ini, ada yang berpikir bahwa Ramadan adalah bulan makan. Ketika Ramadan tiba, orang-orang mulai mengumpulkan berbagai makanan yang tidak pernah mereka kumpulkan di luar Ramadan; beli ini itu, seolah-olah mereka memasuki bulan makan dan minum. Tidak mengapa seseorang menyiapkan makanan dan yang lainnya, tapi itu bukan tujuan utama. “Makan dan minumlah namun jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31). Jadi, persiapan untuk Ramadan adalah menyiapkan diri untuk keistimewaan dan keutamaan di bulan ini, apa yang ada di dalamnya berupa keberkahan dan kebaikan. Seseorang menyiapkan dirinya untuk amal-amal yang sesuai dengan bulan ini, dan pantas dengan kedudukannya yang mulia. Ini hanya akan tercapai dengan menyiapkan diri dengan amal saleh, dengan membaca Al-Quran, berzikir, berdoa, dan beribadah, serta berbagai jenis ibadah lainnya. ==== وَمَا هُوَ الْاِسْتِعْدَادُ لِرَمَضَانَ؟ مَا هُوَ الْاِسْتِعْدَادُ لِرَمَضَانَ؟ كَيْفَ يَكُونُ الْاِسْتِعْدَادُ لِهَذَا الشَّهْرِ الْكَرِيمِ؟ أَشَرْتُ إِلَى بَعْضِ الْمَعَانِي فِي هَذَا الْبَابِ وَسُبْحَانَ اللهِ! يَعْنِي هَذِهِ ظَاهِرَةٌ عِنْدَنَا رُبَّمَا أَحْيَانًا يَعْنِي مِنْ هَذِهِ الظَّاهِرَةِ يُتَصَوَّرُ أَنَّ رَمَضَانَ شَهْرُ أَكْلٍ إِذَا أَقْبَلَ رَمَضَانُ بَدَأَ النَّاسُ يَجْمَعُونَ أَطْعِمَةً مَا كَانُوا يَجْمَعُونَهَا فِي غَيْرِ رَمَضَانَ وَيَشْتَرُونَ كَأَنَّهُمْ لَا … يَعْنِي فِي دُخُولِ الشَهْرِ يَعْنِي أَكْلٌ وَرَوَاءٌ وَمَا هُنَاكَ مَانِعَ مِنَ الْإِنْسَانِ يُهَيِّءُ طَعَامًا وَيُهَيِّءُ لَكِنْ لَيْسَ هَذَا الْمُرَادُ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا فَالتَّهَيُّؤُ لِرَمَضَانَ بِالتَّهَيُّؤِ لِمَا فِي هَذَا الشَّهْرِ مِنْ خَصَائِصَ فِي هَذَا الشَّهْرِ مِنْ فَضَائِلِ مَا فِيهِ مِنْ بَرَكَاتٍ مَا فِيهِ مِنْ خَيْرَاتٍ يُهَيِّءُ نَفْسَهُ لِلْأَعْمَالِ الَّتِي تُنَاسِبُ هَذَا الشَّهْرَ وَتَلِيقُ بِمَقَامِهَا الْكَرِيمِ وَهَذَا إِنَّمَا يَكُونُ بِتَهْيِئَةِ نَفْسِهِ بِالْعَمَلِ الصَّالِحِ بِالْقُرْآنِ بِالذِّكْرِ بِالدُّعَاءِ بِالْعِبَادَةِ بِغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ أَنْوَاعِ الْقُرُبَاتِ

Beginikah Kita Bersiap untuk Ramadhan? – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Apa itu persiapan untuk Ramadan? Apa yang dimaksud persiapan untuk Ramadan? Bagaimana semestinya persiapan untuk bulan yang mulia ini? Saya sudah singgung beberapa poin dalam topik ini. Subḥānallāh! Ini adalah realitas yang ada di tengah kita! Mungkin saja atau terkadang karena realitas ini, ada yang berpikir bahwa Ramadan adalah bulan makan. Ketika Ramadan tiba, orang-orang mulai mengumpulkan berbagai makanan yang tidak pernah mereka kumpulkan di luar Ramadan; beli ini itu, seolah-olah mereka memasuki bulan makan dan minum. Tidak mengapa seseorang menyiapkan makanan dan yang lainnya, tapi itu bukan tujuan utama. “Makan dan minumlah namun jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31). Jadi, persiapan untuk Ramadan adalah menyiapkan diri untuk keistimewaan dan keutamaan di bulan ini, apa yang ada di dalamnya berupa keberkahan dan kebaikan. Seseorang menyiapkan dirinya untuk amal-amal yang sesuai dengan bulan ini, dan pantas dengan kedudukannya yang mulia. Ini hanya akan tercapai dengan menyiapkan diri dengan amal saleh, dengan membaca Al-Quran, berzikir, berdoa, dan beribadah, serta berbagai jenis ibadah lainnya. ==== وَمَا هُوَ الْاِسْتِعْدَادُ لِرَمَضَانَ؟ مَا هُوَ الْاِسْتِعْدَادُ لِرَمَضَانَ؟ كَيْفَ يَكُونُ الْاِسْتِعْدَادُ لِهَذَا الشَّهْرِ الْكَرِيمِ؟ أَشَرْتُ إِلَى بَعْضِ الْمَعَانِي فِي هَذَا الْبَابِ وَسُبْحَانَ اللهِ! يَعْنِي هَذِهِ ظَاهِرَةٌ عِنْدَنَا رُبَّمَا أَحْيَانًا يَعْنِي مِنْ هَذِهِ الظَّاهِرَةِ يُتَصَوَّرُ أَنَّ رَمَضَانَ شَهْرُ أَكْلٍ إِذَا أَقْبَلَ رَمَضَانُ بَدَأَ النَّاسُ يَجْمَعُونَ أَطْعِمَةً مَا كَانُوا يَجْمَعُونَهَا فِي غَيْرِ رَمَضَانَ وَيَشْتَرُونَ كَأَنَّهُمْ لَا … يَعْنِي فِي دُخُولِ الشَهْرِ يَعْنِي أَكْلٌ وَرَوَاءٌ وَمَا هُنَاكَ مَانِعَ مِنَ الْإِنْسَانِ يُهَيِّءُ طَعَامًا وَيُهَيِّءُ لَكِنْ لَيْسَ هَذَا الْمُرَادُ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا فَالتَّهَيُّؤُ لِرَمَضَانَ بِالتَّهَيُّؤِ لِمَا فِي هَذَا الشَّهْرِ مِنْ خَصَائِصَ فِي هَذَا الشَّهْرِ مِنْ فَضَائِلِ مَا فِيهِ مِنْ بَرَكَاتٍ مَا فِيهِ مِنْ خَيْرَاتٍ يُهَيِّءُ نَفْسَهُ لِلْأَعْمَالِ الَّتِي تُنَاسِبُ هَذَا الشَّهْرَ وَتَلِيقُ بِمَقَامِهَا الْكَرِيمِ وَهَذَا إِنَّمَا يَكُونُ بِتَهْيِئَةِ نَفْسِهِ بِالْعَمَلِ الصَّالِحِ بِالْقُرْآنِ بِالذِّكْرِ بِالدُّعَاءِ بِالْعِبَادَةِ بِغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ أَنْوَاعِ الْقُرُبَاتِ
Apa itu persiapan untuk Ramadan? Apa yang dimaksud persiapan untuk Ramadan? Bagaimana semestinya persiapan untuk bulan yang mulia ini? Saya sudah singgung beberapa poin dalam topik ini. Subḥānallāh! Ini adalah realitas yang ada di tengah kita! Mungkin saja atau terkadang karena realitas ini, ada yang berpikir bahwa Ramadan adalah bulan makan. Ketika Ramadan tiba, orang-orang mulai mengumpulkan berbagai makanan yang tidak pernah mereka kumpulkan di luar Ramadan; beli ini itu, seolah-olah mereka memasuki bulan makan dan minum. Tidak mengapa seseorang menyiapkan makanan dan yang lainnya, tapi itu bukan tujuan utama. “Makan dan minumlah namun jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31). Jadi, persiapan untuk Ramadan adalah menyiapkan diri untuk keistimewaan dan keutamaan di bulan ini, apa yang ada di dalamnya berupa keberkahan dan kebaikan. Seseorang menyiapkan dirinya untuk amal-amal yang sesuai dengan bulan ini, dan pantas dengan kedudukannya yang mulia. Ini hanya akan tercapai dengan menyiapkan diri dengan amal saleh, dengan membaca Al-Quran, berzikir, berdoa, dan beribadah, serta berbagai jenis ibadah lainnya. ==== وَمَا هُوَ الْاِسْتِعْدَادُ لِرَمَضَانَ؟ مَا هُوَ الْاِسْتِعْدَادُ لِرَمَضَانَ؟ كَيْفَ يَكُونُ الْاِسْتِعْدَادُ لِهَذَا الشَّهْرِ الْكَرِيمِ؟ أَشَرْتُ إِلَى بَعْضِ الْمَعَانِي فِي هَذَا الْبَابِ وَسُبْحَانَ اللهِ! يَعْنِي هَذِهِ ظَاهِرَةٌ عِنْدَنَا رُبَّمَا أَحْيَانًا يَعْنِي مِنْ هَذِهِ الظَّاهِرَةِ يُتَصَوَّرُ أَنَّ رَمَضَانَ شَهْرُ أَكْلٍ إِذَا أَقْبَلَ رَمَضَانُ بَدَأَ النَّاسُ يَجْمَعُونَ أَطْعِمَةً مَا كَانُوا يَجْمَعُونَهَا فِي غَيْرِ رَمَضَانَ وَيَشْتَرُونَ كَأَنَّهُمْ لَا … يَعْنِي فِي دُخُولِ الشَهْرِ يَعْنِي أَكْلٌ وَرَوَاءٌ وَمَا هُنَاكَ مَانِعَ مِنَ الْإِنْسَانِ يُهَيِّءُ طَعَامًا وَيُهَيِّءُ لَكِنْ لَيْسَ هَذَا الْمُرَادُ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا فَالتَّهَيُّؤُ لِرَمَضَانَ بِالتَّهَيُّؤِ لِمَا فِي هَذَا الشَّهْرِ مِنْ خَصَائِصَ فِي هَذَا الشَّهْرِ مِنْ فَضَائِلِ مَا فِيهِ مِنْ بَرَكَاتٍ مَا فِيهِ مِنْ خَيْرَاتٍ يُهَيِّءُ نَفْسَهُ لِلْأَعْمَالِ الَّتِي تُنَاسِبُ هَذَا الشَّهْرَ وَتَلِيقُ بِمَقَامِهَا الْكَرِيمِ وَهَذَا إِنَّمَا يَكُونُ بِتَهْيِئَةِ نَفْسِهِ بِالْعَمَلِ الصَّالِحِ بِالْقُرْآنِ بِالذِّكْرِ بِالدُّعَاءِ بِالْعِبَادَةِ بِغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ أَنْوَاعِ الْقُرُبَاتِ


Apa itu persiapan untuk Ramadan? Apa yang dimaksud persiapan untuk Ramadan? Bagaimana semestinya persiapan untuk bulan yang mulia ini? Saya sudah singgung beberapa poin dalam topik ini. Subḥānallāh! Ini adalah realitas yang ada di tengah kita! Mungkin saja atau terkadang karena realitas ini, ada yang berpikir bahwa Ramadan adalah bulan makan. Ketika Ramadan tiba, orang-orang mulai mengumpulkan berbagai makanan yang tidak pernah mereka kumpulkan di luar Ramadan; beli ini itu, seolah-olah mereka memasuki bulan makan dan minum. Tidak mengapa seseorang menyiapkan makanan dan yang lainnya, tapi itu bukan tujuan utama. “Makan dan minumlah namun jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31). Jadi, persiapan untuk Ramadan adalah menyiapkan diri untuk keistimewaan dan keutamaan di bulan ini, apa yang ada di dalamnya berupa keberkahan dan kebaikan. Seseorang menyiapkan dirinya untuk amal-amal yang sesuai dengan bulan ini, dan pantas dengan kedudukannya yang mulia. Ini hanya akan tercapai dengan menyiapkan diri dengan amal saleh, dengan membaca Al-Quran, berzikir, berdoa, dan beribadah, serta berbagai jenis ibadah lainnya. ==== وَمَا هُوَ الْاِسْتِعْدَادُ لِرَمَضَانَ؟ مَا هُوَ الْاِسْتِعْدَادُ لِرَمَضَانَ؟ كَيْفَ يَكُونُ الْاِسْتِعْدَادُ لِهَذَا الشَّهْرِ الْكَرِيمِ؟ أَشَرْتُ إِلَى بَعْضِ الْمَعَانِي فِي هَذَا الْبَابِ وَسُبْحَانَ اللهِ! يَعْنِي هَذِهِ ظَاهِرَةٌ عِنْدَنَا رُبَّمَا أَحْيَانًا يَعْنِي مِنْ هَذِهِ الظَّاهِرَةِ يُتَصَوَّرُ أَنَّ رَمَضَانَ شَهْرُ أَكْلٍ إِذَا أَقْبَلَ رَمَضَانُ بَدَأَ النَّاسُ يَجْمَعُونَ أَطْعِمَةً مَا كَانُوا يَجْمَعُونَهَا فِي غَيْرِ رَمَضَانَ وَيَشْتَرُونَ كَأَنَّهُمْ لَا … يَعْنِي فِي دُخُولِ الشَهْرِ يَعْنِي أَكْلٌ وَرَوَاءٌ وَمَا هُنَاكَ مَانِعَ مِنَ الْإِنْسَانِ يُهَيِّءُ طَعَامًا وَيُهَيِّءُ لَكِنْ لَيْسَ هَذَا الْمُرَادُ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا فَالتَّهَيُّؤُ لِرَمَضَانَ بِالتَّهَيُّؤِ لِمَا فِي هَذَا الشَّهْرِ مِنْ خَصَائِصَ فِي هَذَا الشَّهْرِ مِنْ فَضَائِلِ مَا فِيهِ مِنْ بَرَكَاتٍ مَا فِيهِ مِنْ خَيْرَاتٍ يُهَيِّءُ نَفْسَهُ لِلْأَعْمَالِ الَّتِي تُنَاسِبُ هَذَا الشَّهْرَ وَتَلِيقُ بِمَقَامِهَا الْكَرِيمِ وَهَذَا إِنَّمَا يَكُونُ بِتَهْيِئَةِ نَفْسِهِ بِالْعَمَلِ الصَّالِحِ بِالْقُرْآنِ بِالذِّكْرِ بِالدُّعَاءِ بِالْعِبَادَةِ بِغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ أَنْوَاعِ الْقُرُبَاتِ

Asuransi Dalam Timbangan Syariat

Daftar Isi Toggle Asuransi komersilAsuransi sosial Di antara transaksi yang telah makruf dan tersebar adalah asuransi. Yang dikenal di dalam bahasa Arab dengan التأمين. Transaksi ini telah lama dikenal di dunia peradaban manusia. Dikatakan dalam sejarah, asuransi telah ada pada abad ke 14 masehi. Dan yang pertama kali dikenal adalah asuransi yang berkaitan dengan laut, yakni asuransi barang yang diangkat melalui jalur laut. [1] Dunia asuransi ini terus berkembang sampai saat ini hingga digunakan sebagai jaminan untuk segala hal. Seperti menanggung risiko yang bersifat finansial atau keuangan, kecelakaan, menjamin kesehatan, kehilangan harta benda, dan lain sebagainya. Demikianlah hal yang terlintas jika disebutkan asuransi. Berangkat dari hal ini, ada berbagai macam jenis asuransi. Seperti asuransi kesehatan, kecelakaan, properti, elektronik, dan lainnya. Menjadi sesuatu yang menjamur, lantaran di balik asuransi itu ada keuntungan yang sangat besar bagi penyedia asuransi tersebut. Perlu diketahui bahwasanya jenis akad asuransi ada yang bentuknya konvensional dan ada yang bentuknya sesuai dengan syariat Islam. Ada yang sifatnya haram dan ada yang sifatnya halal atau mubah. Oleh karena itu, akad asuransi yang ada setidaknya terbagi menjadi dua: Pertama: Asuransi komersil Kedua: Asuransi sosial Keduanya tentu memiliki jenis akad dan hukum yang berbeda. Asuransi komersil Adalah asuransi yang umum terjadi saat ini dan tersebar di masyarakat, dalam bentuk yang berbagai macam. Telah disebutkan di atas, di antara macam-macam bentuknya. Yang pada intinya adalah pada akad asuransi komersil ini “menjamin” suatu hal yang belum pasti terjadi dengan membayar iuran tiap bulan atau tahunnya. Dengan membayar iuran, maka seseorang “dijamin” dari hal-hal yang tidak terduga atau tidak diinginkan terjadi. Jika diperhatikan dengan seksama, ada suatu hal yang janggal pada akad ini. Berikut beberapa kejanggalan dari skema akad asuransi komersil [2], Pertama, pada asuransi komersil terdapat akad riba yang terselubung. Jika dilihat, pada asuransi komersil ini tidak ubahnya seperti membeli uang dengan uang, baik dengan jumlah uang yang banyak, sedikit atau sama rata, bersamaan dengan adanya waktu tempo yang disepakati. Yang sejatinya pada akad asuransi komersil ini ada riba fadhl dan riba nasi’ah. Mengingat pada akad ini, perusahaan atau jasa asuransi akan mengambil iuran kepada nasabahnya yang kemudian mengganti dengan jumlah yang tidak sesuai. Bisa lebih banyak atau lebih sedikit, sesuai dengan bentuk musibah atau kecelakaan yang terjadi. Ini adalah akad riba, dan riba telah disepakati akan keharamannya. Jelas hukumnya pada Al-Qur’an dan hadis. Kedua, bentuk akad asuransi komersil adalah akad yang mengandung unsur perjudian. Mengingat tidak jelasnya hak kedua belah pihak yang harus diperoleh dan kapan dapat diperoleh. Terdapat sebuah kaidah dalam bab muamalah, كُلُّ مُعَامَلَةٍ دَائِرَة بَيْنَ الغُرْمِ وَالغُنْمِ فَهُوَ المَيْسِرُ “Setiap akad muamalah yang kerugian dan keuntungannya bersifat spekulasi, maka itu adalah judi.” Pada asuransi komersil, jelas sekali bahwa keuntungan dan kerugian bentuknya adalah spekulasi dan tidak pasti. Sehingga, hal tersebut tidak ubahnya seperti perjudian. Dan judi hukumnya adalah haram. Ketiga, akad asuransi komersil adalah akad yang gharar (mengandung unsur ketidakjelasan). Gharar dalam segi bentuk nominal yang perlu dikeluarkan ketika terjadi kecelakaan. Karena sifatnya “belum terjadi”. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang jual beli seperti ini, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلى الله عليه وسلم عَنْ بَيْعِ الحَصَاةِ ، وَعَنْ بَيْعِ الغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang jual beli hashah (jual beli dengan cara melempar kerikil) dan jual beli gharar.” (HR. Muslim) Keempat, akad asuransi komersil adalah sebagai bentuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Allah Ta’ala telah melarang ini di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS. An-Nisa: 29) Dan masih banyak lagi poin-poin yang membuat asuransi komersil menjadi haram hukumnya. Asuransi sosial Maksud dari asuransi ini bukanlah riba ataupun gharar. Maksud dari asuransi ini adalah murni sosial dan tolong menolong. Yakni, dengan berkumpulnya suatu masyarakat pada desa atau suatu tempat untuk mengeluarkan iuran, misalnya per bulan 50.000 atau 100.000. Di mana uang itu nantinya akan dikumpulkan kemudian digunakan jika ada yang terkena musibah. Maka, tidak ada pada bentuk akad ini, kecuali adalah untuk tujuan menolong. Bukan untuk bertujuan mengambil keuntungan. Adapun terkait dengan memberikan upah bagi orang yang mengelolanya, Syekh Bin Baz rahimahullah mengatakan, وَإِذَا جَعَلُوهُ بِيَدِ إِنْسَانٍ يَعْمَلُ فِيْهِ وَيُنْمِيْهِ وَيَتَّجِرُ فِيْهِ فَلاَ بَأْسَ بِجُزْءٍ مِنْ رِبْحِهِ “Jika masyarakat menyerahkan kepada seseorang (pengelola) yang ingin bekerja, mengelola, mengembangkan harta tersebut, maka tidak mengapa ia mengambil sedikit keuntungan dari harta itu.” [3] Tentunya hal itu sebagai bentuk mudharabah (kerja sama), tidak serta merta harta itu diambil dan digunakan sebagai keuntungan bagi pengelola. Dan tentunya akad ini dibangun dalam bentuk ta’awun (tolong menolong dalam kebaikan). Sehingga, jelaslah antara akad asuransi komersil yang sifatnya mencari keuntungan dengan menempuh jalan yang haram, dengan akad yang sesuai dengan syariat, yaitu asuransi yang sifatnya sosial, bertujuan untuk menolong dan tidak mencari keuntungan pada hal tersebut. Sebagai penutup, tentunya sebagai seorang muslim harus berhati-hati terkait dengan asuransi-asuransi yang menjamur pada saat ini. Terkadang sebagian orang mengganti penamaan asuransi karena sudah diketahui akan hakikat aslinya. Di sebagian keadaan, penyebutan asuransi diganti penyebutan namanya dengan istilah “garansi”. Tentu hal ini adalah bentuk pengelabuan bagi konsumen. Setelah diselami, ternyata pada garansi itu dikenai iuran di awal dengan membayar sekian. Tentunya ini adalah asuransi yang terselubung. Kaidah dalam hal ini yang penting untuk diketahui, العِبْرَةُ بِالحَقَائِقِ وَالمَعَانِي لاَ بِالأَسْمَاءِ وَالمَبَانِي “Yang jadi standar (hukum) adalah hakikat dan makna yang tersirat, bukan dari sekadar penamaan dan kosa kata saja.” Oleh karena itu, jangan sampai tertipu dengan penamaan-penamaan yang disematkan. Wallahu a’lam. Baca juga: Fikih Ringkas Seputar Profesi Broker atau Makelar *** Depok, 17 Sya’ban 1446 H / 16 Februari 2024 M Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Al-Mukhtashar fil Mu’amalat, karya Khalid Al-Musayqih   Catatan kaki: [1] Lihat: https://ar.wikipedia.org/wiki/ dan https://www.islamweb.net/ar/fatwa/472 [2] Lihat: https://islamqa.info/ar/answers/8889 [3] Lihat: https://binbaz.org.sa/fatwas/20603

Asuransi Dalam Timbangan Syariat

Daftar Isi Toggle Asuransi komersilAsuransi sosial Di antara transaksi yang telah makruf dan tersebar adalah asuransi. Yang dikenal di dalam bahasa Arab dengan التأمين. Transaksi ini telah lama dikenal di dunia peradaban manusia. Dikatakan dalam sejarah, asuransi telah ada pada abad ke 14 masehi. Dan yang pertama kali dikenal adalah asuransi yang berkaitan dengan laut, yakni asuransi barang yang diangkat melalui jalur laut. [1] Dunia asuransi ini terus berkembang sampai saat ini hingga digunakan sebagai jaminan untuk segala hal. Seperti menanggung risiko yang bersifat finansial atau keuangan, kecelakaan, menjamin kesehatan, kehilangan harta benda, dan lain sebagainya. Demikianlah hal yang terlintas jika disebutkan asuransi. Berangkat dari hal ini, ada berbagai macam jenis asuransi. Seperti asuransi kesehatan, kecelakaan, properti, elektronik, dan lainnya. Menjadi sesuatu yang menjamur, lantaran di balik asuransi itu ada keuntungan yang sangat besar bagi penyedia asuransi tersebut. Perlu diketahui bahwasanya jenis akad asuransi ada yang bentuknya konvensional dan ada yang bentuknya sesuai dengan syariat Islam. Ada yang sifatnya haram dan ada yang sifatnya halal atau mubah. Oleh karena itu, akad asuransi yang ada setidaknya terbagi menjadi dua: Pertama: Asuransi komersil Kedua: Asuransi sosial Keduanya tentu memiliki jenis akad dan hukum yang berbeda. Asuransi komersil Adalah asuransi yang umum terjadi saat ini dan tersebar di masyarakat, dalam bentuk yang berbagai macam. Telah disebutkan di atas, di antara macam-macam bentuknya. Yang pada intinya adalah pada akad asuransi komersil ini “menjamin” suatu hal yang belum pasti terjadi dengan membayar iuran tiap bulan atau tahunnya. Dengan membayar iuran, maka seseorang “dijamin” dari hal-hal yang tidak terduga atau tidak diinginkan terjadi. Jika diperhatikan dengan seksama, ada suatu hal yang janggal pada akad ini. Berikut beberapa kejanggalan dari skema akad asuransi komersil [2], Pertama, pada asuransi komersil terdapat akad riba yang terselubung. Jika dilihat, pada asuransi komersil ini tidak ubahnya seperti membeli uang dengan uang, baik dengan jumlah uang yang banyak, sedikit atau sama rata, bersamaan dengan adanya waktu tempo yang disepakati. Yang sejatinya pada akad asuransi komersil ini ada riba fadhl dan riba nasi’ah. Mengingat pada akad ini, perusahaan atau jasa asuransi akan mengambil iuran kepada nasabahnya yang kemudian mengganti dengan jumlah yang tidak sesuai. Bisa lebih banyak atau lebih sedikit, sesuai dengan bentuk musibah atau kecelakaan yang terjadi. Ini adalah akad riba, dan riba telah disepakati akan keharamannya. Jelas hukumnya pada Al-Qur’an dan hadis. Kedua, bentuk akad asuransi komersil adalah akad yang mengandung unsur perjudian. Mengingat tidak jelasnya hak kedua belah pihak yang harus diperoleh dan kapan dapat diperoleh. Terdapat sebuah kaidah dalam bab muamalah, كُلُّ مُعَامَلَةٍ دَائِرَة بَيْنَ الغُرْمِ وَالغُنْمِ فَهُوَ المَيْسِرُ “Setiap akad muamalah yang kerugian dan keuntungannya bersifat spekulasi, maka itu adalah judi.” Pada asuransi komersil, jelas sekali bahwa keuntungan dan kerugian bentuknya adalah spekulasi dan tidak pasti. Sehingga, hal tersebut tidak ubahnya seperti perjudian. Dan judi hukumnya adalah haram. Ketiga, akad asuransi komersil adalah akad yang gharar (mengandung unsur ketidakjelasan). Gharar dalam segi bentuk nominal yang perlu dikeluarkan ketika terjadi kecelakaan. Karena sifatnya “belum terjadi”. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang jual beli seperti ini, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلى الله عليه وسلم عَنْ بَيْعِ الحَصَاةِ ، وَعَنْ بَيْعِ الغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang jual beli hashah (jual beli dengan cara melempar kerikil) dan jual beli gharar.” (HR. Muslim) Keempat, akad asuransi komersil adalah sebagai bentuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Allah Ta’ala telah melarang ini di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS. An-Nisa: 29) Dan masih banyak lagi poin-poin yang membuat asuransi komersil menjadi haram hukumnya. Asuransi sosial Maksud dari asuransi ini bukanlah riba ataupun gharar. Maksud dari asuransi ini adalah murni sosial dan tolong menolong. Yakni, dengan berkumpulnya suatu masyarakat pada desa atau suatu tempat untuk mengeluarkan iuran, misalnya per bulan 50.000 atau 100.000. Di mana uang itu nantinya akan dikumpulkan kemudian digunakan jika ada yang terkena musibah. Maka, tidak ada pada bentuk akad ini, kecuali adalah untuk tujuan menolong. Bukan untuk bertujuan mengambil keuntungan. Adapun terkait dengan memberikan upah bagi orang yang mengelolanya, Syekh Bin Baz rahimahullah mengatakan, وَإِذَا جَعَلُوهُ بِيَدِ إِنْسَانٍ يَعْمَلُ فِيْهِ وَيُنْمِيْهِ وَيَتَّجِرُ فِيْهِ فَلاَ بَأْسَ بِجُزْءٍ مِنْ رِبْحِهِ “Jika masyarakat menyerahkan kepada seseorang (pengelola) yang ingin bekerja, mengelola, mengembangkan harta tersebut, maka tidak mengapa ia mengambil sedikit keuntungan dari harta itu.” [3] Tentunya hal itu sebagai bentuk mudharabah (kerja sama), tidak serta merta harta itu diambil dan digunakan sebagai keuntungan bagi pengelola. Dan tentunya akad ini dibangun dalam bentuk ta’awun (tolong menolong dalam kebaikan). Sehingga, jelaslah antara akad asuransi komersil yang sifatnya mencari keuntungan dengan menempuh jalan yang haram, dengan akad yang sesuai dengan syariat, yaitu asuransi yang sifatnya sosial, bertujuan untuk menolong dan tidak mencari keuntungan pada hal tersebut. Sebagai penutup, tentunya sebagai seorang muslim harus berhati-hati terkait dengan asuransi-asuransi yang menjamur pada saat ini. Terkadang sebagian orang mengganti penamaan asuransi karena sudah diketahui akan hakikat aslinya. Di sebagian keadaan, penyebutan asuransi diganti penyebutan namanya dengan istilah “garansi”. Tentu hal ini adalah bentuk pengelabuan bagi konsumen. Setelah diselami, ternyata pada garansi itu dikenai iuran di awal dengan membayar sekian. Tentunya ini adalah asuransi yang terselubung. Kaidah dalam hal ini yang penting untuk diketahui, العِبْرَةُ بِالحَقَائِقِ وَالمَعَانِي لاَ بِالأَسْمَاءِ وَالمَبَانِي “Yang jadi standar (hukum) adalah hakikat dan makna yang tersirat, bukan dari sekadar penamaan dan kosa kata saja.” Oleh karena itu, jangan sampai tertipu dengan penamaan-penamaan yang disematkan. Wallahu a’lam. Baca juga: Fikih Ringkas Seputar Profesi Broker atau Makelar *** Depok, 17 Sya’ban 1446 H / 16 Februari 2024 M Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Al-Mukhtashar fil Mu’amalat, karya Khalid Al-Musayqih   Catatan kaki: [1] Lihat: https://ar.wikipedia.org/wiki/ dan https://www.islamweb.net/ar/fatwa/472 [2] Lihat: https://islamqa.info/ar/answers/8889 [3] Lihat: https://binbaz.org.sa/fatwas/20603
Daftar Isi Toggle Asuransi komersilAsuransi sosial Di antara transaksi yang telah makruf dan tersebar adalah asuransi. Yang dikenal di dalam bahasa Arab dengan التأمين. Transaksi ini telah lama dikenal di dunia peradaban manusia. Dikatakan dalam sejarah, asuransi telah ada pada abad ke 14 masehi. Dan yang pertama kali dikenal adalah asuransi yang berkaitan dengan laut, yakni asuransi barang yang diangkat melalui jalur laut. [1] Dunia asuransi ini terus berkembang sampai saat ini hingga digunakan sebagai jaminan untuk segala hal. Seperti menanggung risiko yang bersifat finansial atau keuangan, kecelakaan, menjamin kesehatan, kehilangan harta benda, dan lain sebagainya. Demikianlah hal yang terlintas jika disebutkan asuransi. Berangkat dari hal ini, ada berbagai macam jenis asuransi. Seperti asuransi kesehatan, kecelakaan, properti, elektronik, dan lainnya. Menjadi sesuatu yang menjamur, lantaran di balik asuransi itu ada keuntungan yang sangat besar bagi penyedia asuransi tersebut. Perlu diketahui bahwasanya jenis akad asuransi ada yang bentuknya konvensional dan ada yang bentuknya sesuai dengan syariat Islam. Ada yang sifatnya haram dan ada yang sifatnya halal atau mubah. Oleh karena itu, akad asuransi yang ada setidaknya terbagi menjadi dua: Pertama: Asuransi komersil Kedua: Asuransi sosial Keduanya tentu memiliki jenis akad dan hukum yang berbeda. Asuransi komersil Adalah asuransi yang umum terjadi saat ini dan tersebar di masyarakat, dalam bentuk yang berbagai macam. Telah disebutkan di atas, di antara macam-macam bentuknya. Yang pada intinya adalah pada akad asuransi komersil ini “menjamin” suatu hal yang belum pasti terjadi dengan membayar iuran tiap bulan atau tahunnya. Dengan membayar iuran, maka seseorang “dijamin” dari hal-hal yang tidak terduga atau tidak diinginkan terjadi. Jika diperhatikan dengan seksama, ada suatu hal yang janggal pada akad ini. Berikut beberapa kejanggalan dari skema akad asuransi komersil [2], Pertama, pada asuransi komersil terdapat akad riba yang terselubung. Jika dilihat, pada asuransi komersil ini tidak ubahnya seperti membeli uang dengan uang, baik dengan jumlah uang yang banyak, sedikit atau sama rata, bersamaan dengan adanya waktu tempo yang disepakati. Yang sejatinya pada akad asuransi komersil ini ada riba fadhl dan riba nasi’ah. Mengingat pada akad ini, perusahaan atau jasa asuransi akan mengambil iuran kepada nasabahnya yang kemudian mengganti dengan jumlah yang tidak sesuai. Bisa lebih banyak atau lebih sedikit, sesuai dengan bentuk musibah atau kecelakaan yang terjadi. Ini adalah akad riba, dan riba telah disepakati akan keharamannya. Jelas hukumnya pada Al-Qur’an dan hadis. Kedua, bentuk akad asuransi komersil adalah akad yang mengandung unsur perjudian. Mengingat tidak jelasnya hak kedua belah pihak yang harus diperoleh dan kapan dapat diperoleh. Terdapat sebuah kaidah dalam bab muamalah, كُلُّ مُعَامَلَةٍ دَائِرَة بَيْنَ الغُرْمِ وَالغُنْمِ فَهُوَ المَيْسِرُ “Setiap akad muamalah yang kerugian dan keuntungannya bersifat spekulasi, maka itu adalah judi.” Pada asuransi komersil, jelas sekali bahwa keuntungan dan kerugian bentuknya adalah spekulasi dan tidak pasti. Sehingga, hal tersebut tidak ubahnya seperti perjudian. Dan judi hukumnya adalah haram. Ketiga, akad asuransi komersil adalah akad yang gharar (mengandung unsur ketidakjelasan). Gharar dalam segi bentuk nominal yang perlu dikeluarkan ketika terjadi kecelakaan. Karena sifatnya “belum terjadi”. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang jual beli seperti ini, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلى الله عليه وسلم عَنْ بَيْعِ الحَصَاةِ ، وَعَنْ بَيْعِ الغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang jual beli hashah (jual beli dengan cara melempar kerikil) dan jual beli gharar.” (HR. Muslim) Keempat, akad asuransi komersil adalah sebagai bentuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Allah Ta’ala telah melarang ini di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS. An-Nisa: 29) Dan masih banyak lagi poin-poin yang membuat asuransi komersil menjadi haram hukumnya. Asuransi sosial Maksud dari asuransi ini bukanlah riba ataupun gharar. Maksud dari asuransi ini adalah murni sosial dan tolong menolong. Yakni, dengan berkumpulnya suatu masyarakat pada desa atau suatu tempat untuk mengeluarkan iuran, misalnya per bulan 50.000 atau 100.000. Di mana uang itu nantinya akan dikumpulkan kemudian digunakan jika ada yang terkena musibah. Maka, tidak ada pada bentuk akad ini, kecuali adalah untuk tujuan menolong. Bukan untuk bertujuan mengambil keuntungan. Adapun terkait dengan memberikan upah bagi orang yang mengelolanya, Syekh Bin Baz rahimahullah mengatakan, وَإِذَا جَعَلُوهُ بِيَدِ إِنْسَانٍ يَعْمَلُ فِيْهِ وَيُنْمِيْهِ وَيَتَّجِرُ فِيْهِ فَلاَ بَأْسَ بِجُزْءٍ مِنْ رِبْحِهِ “Jika masyarakat menyerahkan kepada seseorang (pengelola) yang ingin bekerja, mengelola, mengembangkan harta tersebut, maka tidak mengapa ia mengambil sedikit keuntungan dari harta itu.” [3] Tentunya hal itu sebagai bentuk mudharabah (kerja sama), tidak serta merta harta itu diambil dan digunakan sebagai keuntungan bagi pengelola. Dan tentunya akad ini dibangun dalam bentuk ta’awun (tolong menolong dalam kebaikan). Sehingga, jelaslah antara akad asuransi komersil yang sifatnya mencari keuntungan dengan menempuh jalan yang haram, dengan akad yang sesuai dengan syariat, yaitu asuransi yang sifatnya sosial, bertujuan untuk menolong dan tidak mencari keuntungan pada hal tersebut. Sebagai penutup, tentunya sebagai seorang muslim harus berhati-hati terkait dengan asuransi-asuransi yang menjamur pada saat ini. Terkadang sebagian orang mengganti penamaan asuransi karena sudah diketahui akan hakikat aslinya. Di sebagian keadaan, penyebutan asuransi diganti penyebutan namanya dengan istilah “garansi”. Tentu hal ini adalah bentuk pengelabuan bagi konsumen. Setelah diselami, ternyata pada garansi itu dikenai iuran di awal dengan membayar sekian. Tentunya ini adalah asuransi yang terselubung. Kaidah dalam hal ini yang penting untuk diketahui, العِبْرَةُ بِالحَقَائِقِ وَالمَعَانِي لاَ بِالأَسْمَاءِ وَالمَبَانِي “Yang jadi standar (hukum) adalah hakikat dan makna yang tersirat, bukan dari sekadar penamaan dan kosa kata saja.” Oleh karena itu, jangan sampai tertipu dengan penamaan-penamaan yang disematkan. Wallahu a’lam. Baca juga: Fikih Ringkas Seputar Profesi Broker atau Makelar *** Depok, 17 Sya’ban 1446 H / 16 Februari 2024 M Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Al-Mukhtashar fil Mu’amalat, karya Khalid Al-Musayqih   Catatan kaki: [1] Lihat: https://ar.wikipedia.org/wiki/ dan https://www.islamweb.net/ar/fatwa/472 [2] Lihat: https://islamqa.info/ar/answers/8889 [3] Lihat: https://binbaz.org.sa/fatwas/20603


Daftar Isi Toggle Asuransi komersilAsuransi sosial Di antara transaksi yang telah makruf dan tersebar adalah asuransi. Yang dikenal di dalam bahasa Arab dengan التأمين. Transaksi ini telah lama dikenal di dunia peradaban manusia. Dikatakan dalam sejarah, asuransi telah ada pada abad ke 14 masehi. Dan yang pertama kali dikenal adalah asuransi yang berkaitan dengan laut, yakni asuransi barang yang diangkat melalui jalur laut. [1] Dunia asuransi ini terus berkembang sampai saat ini hingga digunakan sebagai jaminan untuk segala hal. Seperti menanggung risiko yang bersifat finansial atau keuangan, kecelakaan, menjamin kesehatan, kehilangan harta benda, dan lain sebagainya. Demikianlah hal yang terlintas jika disebutkan asuransi. Berangkat dari hal ini, ada berbagai macam jenis asuransi. Seperti asuransi kesehatan, kecelakaan, properti, elektronik, dan lainnya. Menjadi sesuatu yang menjamur, lantaran di balik asuransi itu ada keuntungan yang sangat besar bagi penyedia asuransi tersebut. Perlu diketahui bahwasanya jenis akad asuransi ada yang bentuknya konvensional dan ada yang bentuknya sesuai dengan syariat Islam. Ada yang sifatnya haram dan ada yang sifatnya halal atau mubah. Oleh karena itu, akad asuransi yang ada setidaknya terbagi menjadi dua: Pertama: Asuransi komersil Kedua: Asuransi sosial Keduanya tentu memiliki jenis akad dan hukum yang berbeda. Asuransi komersil Adalah asuransi yang umum terjadi saat ini dan tersebar di masyarakat, dalam bentuk yang berbagai macam. Telah disebutkan di atas, di antara macam-macam bentuknya. Yang pada intinya adalah pada akad asuransi komersil ini “menjamin” suatu hal yang belum pasti terjadi dengan membayar iuran tiap bulan atau tahunnya. Dengan membayar iuran, maka seseorang “dijamin” dari hal-hal yang tidak terduga atau tidak diinginkan terjadi. Jika diperhatikan dengan seksama, ada suatu hal yang janggal pada akad ini. Berikut beberapa kejanggalan dari skema akad asuransi komersil [2], Pertama, pada asuransi komersil terdapat akad riba yang terselubung. Jika dilihat, pada asuransi komersil ini tidak ubahnya seperti membeli uang dengan uang, baik dengan jumlah uang yang banyak, sedikit atau sama rata, bersamaan dengan adanya waktu tempo yang disepakati. Yang sejatinya pada akad asuransi komersil ini ada riba fadhl dan riba nasi’ah. Mengingat pada akad ini, perusahaan atau jasa asuransi akan mengambil iuran kepada nasabahnya yang kemudian mengganti dengan jumlah yang tidak sesuai. Bisa lebih banyak atau lebih sedikit, sesuai dengan bentuk musibah atau kecelakaan yang terjadi. Ini adalah akad riba, dan riba telah disepakati akan keharamannya. Jelas hukumnya pada Al-Qur’an dan hadis. Kedua, bentuk akad asuransi komersil adalah akad yang mengandung unsur perjudian. Mengingat tidak jelasnya hak kedua belah pihak yang harus diperoleh dan kapan dapat diperoleh. Terdapat sebuah kaidah dalam bab muamalah, كُلُّ مُعَامَلَةٍ دَائِرَة بَيْنَ الغُرْمِ وَالغُنْمِ فَهُوَ المَيْسِرُ “Setiap akad muamalah yang kerugian dan keuntungannya bersifat spekulasi, maka itu adalah judi.” Pada asuransi komersil, jelas sekali bahwa keuntungan dan kerugian bentuknya adalah spekulasi dan tidak pasti. Sehingga, hal tersebut tidak ubahnya seperti perjudian. Dan judi hukumnya adalah haram. Ketiga, akad asuransi komersil adalah akad yang gharar (mengandung unsur ketidakjelasan). Gharar dalam segi bentuk nominal yang perlu dikeluarkan ketika terjadi kecelakaan. Karena sifatnya “belum terjadi”. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang jual beli seperti ini, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلى الله عليه وسلم عَنْ بَيْعِ الحَصَاةِ ، وَعَنْ بَيْعِ الغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang jual beli hashah (jual beli dengan cara melempar kerikil) dan jual beli gharar.” (HR. Muslim) Keempat, akad asuransi komersil adalah sebagai bentuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Allah Ta’ala telah melarang ini di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS. An-Nisa: 29) Dan masih banyak lagi poin-poin yang membuat asuransi komersil menjadi haram hukumnya. Asuransi sosial Maksud dari asuransi ini bukanlah riba ataupun gharar. Maksud dari asuransi ini adalah murni sosial dan tolong menolong. Yakni, dengan berkumpulnya suatu masyarakat pada desa atau suatu tempat untuk mengeluarkan iuran, misalnya per bulan 50.000 atau 100.000. Di mana uang itu nantinya akan dikumpulkan kemudian digunakan jika ada yang terkena musibah. Maka, tidak ada pada bentuk akad ini, kecuali adalah untuk tujuan menolong. Bukan untuk bertujuan mengambil keuntungan. Adapun terkait dengan memberikan upah bagi orang yang mengelolanya, Syekh Bin Baz rahimahullah mengatakan, وَإِذَا جَعَلُوهُ بِيَدِ إِنْسَانٍ يَعْمَلُ فِيْهِ وَيُنْمِيْهِ وَيَتَّجِرُ فِيْهِ فَلاَ بَأْسَ بِجُزْءٍ مِنْ رِبْحِهِ “Jika masyarakat menyerahkan kepada seseorang (pengelola) yang ingin bekerja, mengelola, mengembangkan harta tersebut, maka tidak mengapa ia mengambil sedikit keuntungan dari harta itu.” [3] Tentunya hal itu sebagai bentuk mudharabah (kerja sama), tidak serta merta harta itu diambil dan digunakan sebagai keuntungan bagi pengelola. Dan tentunya akad ini dibangun dalam bentuk ta’awun (tolong menolong dalam kebaikan). Sehingga, jelaslah antara akad asuransi komersil yang sifatnya mencari keuntungan dengan menempuh jalan yang haram, dengan akad yang sesuai dengan syariat, yaitu asuransi yang sifatnya sosial, bertujuan untuk menolong dan tidak mencari keuntungan pada hal tersebut. Sebagai penutup, tentunya sebagai seorang muslim harus berhati-hati terkait dengan asuransi-asuransi yang menjamur pada saat ini. Terkadang sebagian orang mengganti penamaan asuransi karena sudah diketahui akan hakikat aslinya. Di sebagian keadaan, penyebutan asuransi diganti penyebutan namanya dengan istilah “garansi”. Tentu hal ini adalah bentuk pengelabuan bagi konsumen. Setelah diselami, ternyata pada garansi itu dikenai iuran di awal dengan membayar sekian. Tentunya ini adalah asuransi yang terselubung. Kaidah dalam hal ini yang penting untuk diketahui, العِبْرَةُ بِالحَقَائِقِ وَالمَعَانِي لاَ بِالأَسْمَاءِ وَالمَبَانِي “Yang jadi standar (hukum) adalah hakikat dan makna yang tersirat, bukan dari sekadar penamaan dan kosa kata saja.” Oleh karena itu, jangan sampai tertipu dengan penamaan-penamaan yang disematkan. Wallahu a’lam. Baca juga: Fikih Ringkas Seputar Profesi Broker atau Makelar *** Depok, 17 Sya’ban 1446 H / 16 Februari 2024 M Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Al-Mukhtashar fil Mu’amalat, karya Khalid Al-Musayqih   Catatan kaki: [1] Lihat: https://ar.wikipedia.org/wiki/ dan https://www.islamweb.net/ar/fatwa/472 [2] Lihat: https://islamqa.info/ar/answers/8889 [3] Lihat: https://binbaz.org.sa/fatwas/20603

Dimana Allah? Dialog Syaikh Abdurrazzaq al-Badr dengan Mualaf – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr

Suatu ketika aku bertemu dengan seorang tamu, yang dulunya seorang nasrani, lalu dia masuk Islam, sebagaimana dia sendiri yang bercerita padaku. Setelah itu, ia bergabung dengan satu lembaga yang mengajarkan akidah dengan metodologi ahli kalam. Lalu aku bertanya kepadanya: “Apa yang kamu pelajari tentang sifat al-ʿUluw (Kemahatinggian Allah)?” Dia menjawab: “Kami mempelajarinya sebagaimana yang dijelaskan oleh guru kami bahwa Allah itu tidak di atas dan tidak pula di bawah…” dan seterusnya. Aku tanya: “Apa saja dalil yang dikatakan padamu tentang ini?” Dia berkata: “Dia menyebutkan dalil-dalil logika yang kuat dan meyakinkan.” Aku tanya kembali: “Ada yang kamu ingat dalil-dalil itu?” Dia jawab: “Tidak.” Dia hanya berkata: “Ucapan logis yang meyakinkan.” Aku lalu bertanya: “Dia tidak menyebutkan satu pun dalil dari al-Quran dan Hadis?” Dia jawab: “Tidak.”Lantas aku katakan: “Agama Islam ini sumbernya adalah al-Quran dan Hadis.” Aku mulai membacakan kepadanya beberapa ayat al-Quran yang berkaitan dengan penetapan sifat Kemahatinggian Allah, serta beberapa Hadis tentang hal tersebut. Aku juga menjelaskan maknanya sesuai kebutuhan agar bisa ia pahami. Akhirnya, makna sifat Kemahatinggian Allah itu menjadi jelas baginya. Dia adalah seorang laki-laki yang tampak jujur dalam keislamannya. Seseorang yang sepanjang hidupnya mencari kebenaran. Lalu dia bertanya: “Mengapa mereka menyembunyikan al-Quran dan Hadis dariku?” “Padahal aku menginginkan agama Allah sebagaimana yang ada dalam Kitab-Nya dan Sunah Nabi-Nya Ṣallallāhu ʿalaihi wa sallam.” “Mengapa mereka menyembunyikan al-Quran dan Hadis dariku?” Aku jawab: “Jangan tanyakan itu padaku, tanyakan pada mereka.” “Biar bagaimanapun, inilah agama Allah. Firman Allah dan sabda Rasul-Nya Ṣallallāhu ʿalaihi wa sallam.” Intinya, diskusiku dengannya cukup lama, tapi poin pentingnya adalah satu pertanyaan yang aku tanyakan kepadanya: “Ketika kamu masih Nasrani apa yang kamu yakini dalam masalah di mana Allah?” Dia jawab: “Di langit,” tapi setelah dia masuk Islam, keyakinan ini diubah berdasarkan kaidah-kaidah batil ala ahli kalam. Semoga Allah Melindungi kita. Demikian. ===== مَرَّةً لَقِيتُ زَائِرًا كَانَ نَصْرَانِيَّا كَمَا أَخْبَرَنِي وَأَسْلَمَ وَالْتَحَقَ بِمَكَانٍ تُدَرَّسُ فِيهِ الْعَقِيدَةُ عَلَى طَرِيقَةِ الْمُتَكَلِّمِينَ فَتَبَاحَتُّ مَعَهُ مَاذَا أَخَذْتَ فِي مَسْأَلَةِ الْعُلُوِّ قَالَ أَخَذْنَا فِيهَا كَمَا بَيَّنَ الْأُسْتَاذُ أَنَّ اللهَ لَا فَوْقَ وَلَا تَحْتَ وَإِلَى آخِرِهِ قُلْتُ لَهُ: مَاذَا ذَكَرَ لَكَ مِنَ الْأَدِلَّةِ عَلَى ذَلِكَ؟ فَقَالَ لِي: ذَكَرَ أَدِلَّةً عَقْلِيَّةً قَوِّيَّةً مُقْنِعَةً قُلْتُ: يَحْضُرُكَ شَيْءٌ مِنْهَا ؟ قَالَ: لَا قَالَ: كَلَامٌ مُقْنِعٌ عَقْلِيٌّ قُلْتُ: مَا ذُكِرَ لَكَ مِنَ الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ شَيْءٌ؟ قَالَ: لَا. قُلْتُ: الدِّينُ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَأَخْذْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ آيَاتٍ عَدِيدَةً مِنَ الْقُرْآنِ فِي إِثْبَاتِ الْعُلُوِّ وَأَحَادِيثَ عَدِيدَةً فِي إِثْبَاتِ الْعُلُوِّ وَمَا احْتَاجَ إِلَى تَوْضِيحٍ يُوَضِّحُ لَهُ مَعْنَاهُ فَاتَّضَحَ لَهُ الْمَعْنَى وَهُوَ رَجُلٌ يَعْنِي يَظْهَرُ أَنَّهُ أَسْلَمَ وَفِي حَيَاتِهِ تَحَرَّى الْحَقَّ وَيَبْحَثُ عَنِ الْحَقِّ فَقَالَ: لِمَاذَا كَتَمُوا عَنِّي الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ؟ أَنَا أُرِيدُ دِيْنَ اللهِ الَّذِي جَاءَ بِهِ كِتَابُهُ وَسُنَّةُ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَاذَا كَتَمُوا عَنِّي الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ؟ قُلْتُ: لَا تَسْأَلْنِي عَنْهُ اسْأَلْهُمْ وَإِلَّا هَذَا هُوَ دِيْنُ اللهِ، قَالَ الله قَالَ رَسُولُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْضِعُ الشَّاهِدِ طَالَ حَدِيثِي مَعَهُ لَكِنْ مَوْضِعُ الشَّاهِدِ سَأَلْتُهُ سُؤَالًا قُلْتُ لَهُ: لَمَّا كُنْتَ نَصْرَانِيًّا مَاذَا تَعْتَقِدُ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَيْنَ اللهِ؟ قَالَ: فِي السَّمَاءِ. فَلَمَّا أَسْلَمَ حُرِفَتْ هَذِهِ الْعَقِيدَةُ بِنَاءً عَلَى الْقَوَاعِدِ الْبَاطِلَةِ قَوَاعِدِ الْمُتَكَلِّمِينَ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ نَعَمْ

Dimana Allah? Dialog Syaikh Abdurrazzaq al-Badr dengan Mualaf – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr

Suatu ketika aku bertemu dengan seorang tamu, yang dulunya seorang nasrani, lalu dia masuk Islam, sebagaimana dia sendiri yang bercerita padaku. Setelah itu, ia bergabung dengan satu lembaga yang mengajarkan akidah dengan metodologi ahli kalam. Lalu aku bertanya kepadanya: “Apa yang kamu pelajari tentang sifat al-ʿUluw (Kemahatinggian Allah)?” Dia menjawab: “Kami mempelajarinya sebagaimana yang dijelaskan oleh guru kami bahwa Allah itu tidak di atas dan tidak pula di bawah…” dan seterusnya. Aku tanya: “Apa saja dalil yang dikatakan padamu tentang ini?” Dia berkata: “Dia menyebutkan dalil-dalil logika yang kuat dan meyakinkan.” Aku tanya kembali: “Ada yang kamu ingat dalil-dalil itu?” Dia jawab: “Tidak.” Dia hanya berkata: “Ucapan logis yang meyakinkan.” Aku lalu bertanya: “Dia tidak menyebutkan satu pun dalil dari al-Quran dan Hadis?” Dia jawab: “Tidak.”Lantas aku katakan: “Agama Islam ini sumbernya adalah al-Quran dan Hadis.” Aku mulai membacakan kepadanya beberapa ayat al-Quran yang berkaitan dengan penetapan sifat Kemahatinggian Allah, serta beberapa Hadis tentang hal tersebut. Aku juga menjelaskan maknanya sesuai kebutuhan agar bisa ia pahami. Akhirnya, makna sifat Kemahatinggian Allah itu menjadi jelas baginya. Dia adalah seorang laki-laki yang tampak jujur dalam keislamannya. Seseorang yang sepanjang hidupnya mencari kebenaran. Lalu dia bertanya: “Mengapa mereka menyembunyikan al-Quran dan Hadis dariku?” “Padahal aku menginginkan agama Allah sebagaimana yang ada dalam Kitab-Nya dan Sunah Nabi-Nya Ṣallallāhu ʿalaihi wa sallam.” “Mengapa mereka menyembunyikan al-Quran dan Hadis dariku?” Aku jawab: “Jangan tanyakan itu padaku, tanyakan pada mereka.” “Biar bagaimanapun, inilah agama Allah. Firman Allah dan sabda Rasul-Nya Ṣallallāhu ʿalaihi wa sallam.” Intinya, diskusiku dengannya cukup lama, tapi poin pentingnya adalah satu pertanyaan yang aku tanyakan kepadanya: “Ketika kamu masih Nasrani apa yang kamu yakini dalam masalah di mana Allah?” Dia jawab: “Di langit,” tapi setelah dia masuk Islam, keyakinan ini diubah berdasarkan kaidah-kaidah batil ala ahli kalam. Semoga Allah Melindungi kita. Demikian. ===== مَرَّةً لَقِيتُ زَائِرًا كَانَ نَصْرَانِيَّا كَمَا أَخْبَرَنِي وَأَسْلَمَ وَالْتَحَقَ بِمَكَانٍ تُدَرَّسُ فِيهِ الْعَقِيدَةُ عَلَى طَرِيقَةِ الْمُتَكَلِّمِينَ فَتَبَاحَتُّ مَعَهُ مَاذَا أَخَذْتَ فِي مَسْأَلَةِ الْعُلُوِّ قَالَ أَخَذْنَا فِيهَا كَمَا بَيَّنَ الْأُسْتَاذُ أَنَّ اللهَ لَا فَوْقَ وَلَا تَحْتَ وَإِلَى آخِرِهِ قُلْتُ لَهُ: مَاذَا ذَكَرَ لَكَ مِنَ الْأَدِلَّةِ عَلَى ذَلِكَ؟ فَقَالَ لِي: ذَكَرَ أَدِلَّةً عَقْلِيَّةً قَوِّيَّةً مُقْنِعَةً قُلْتُ: يَحْضُرُكَ شَيْءٌ مِنْهَا ؟ قَالَ: لَا قَالَ: كَلَامٌ مُقْنِعٌ عَقْلِيٌّ قُلْتُ: مَا ذُكِرَ لَكَ مِنَ الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ شَيْءٌ؟ قَالَ: لَا. قُلْتُ: الدِّينُ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَأَخْذْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ آيَاتٍ عَدِيدَةً مِنَ الْقُرْآنِ فِي إِثْبَاتِ الْعُلُوِّ وَأَحَادِيثَ عَدِيدَةً فِي إِثْبَاتِ الْعُلُوِّ وَمَا احْتَاجَ إِلَى تَوْضِيحٍ يُوَضِّحُ لَهُ مَعْنَاهُ فَاتَّضَحَ لَهُ الْمَعْنَى وَهُوَ رَجُلٌ يَعْنِي يَظْهَرُ أَنَّهُ أَسْلَمَ وَفِي حَيَاتِهِ تَحَرَّى الْحَقَّ وَيَبْحَثُ عَنِ الْحَقِّ فَقَالَ: لِمَاذَا كَتَمُوا عَنِّي الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ؟ أَنَا أُرِيدُ دِيْنَ اللهِ الَّذِي جَاءَ بِهِ كِتَابُهُ وَسُنَّةُ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَاذَا كَتَمُوا عَنِّي الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ؟ قُلْتُ: لَا تَسْأَلْنِي عَنْهُ اسْأَلْهُمْ وَإِلَّا هَذَا هُوَ دِيْنُ اللهِ، قَالَ الله قَالَ رَسُولُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْضِعُ الشَّاهِدِ طَالَ حَدِيثِي مَعَهُ لَكِنْ مَوْضِعُ الشَّاهِدِ سَأَلْتُهُ سُؤَالًا قُلْتُ لَهُ: لَمَّا كُنْتَ نَصْرَانِيًّا مَاذَا تَعْتَقِدُ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَيْنَ اللهِ؟ قَالَ: فِي السَّمَاءِ. فَلَمَّا أَسْلَمَ حُرِفَتْ هَذِهِ الْعَقِيدَةُ بِنَاءً عَلَى الْقَوَاعِدِ الْبَاطِلَةِ قَوَاعِدِ الْمُتَكَلِّمِينَ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ نَعَمْ
Suatu ketika aku bertemu dengan seorang tamu, yang dulunya seorang nasrani, lalu dia masuk Islam, sebagaimana dia sendiri yang bercerita padaku. Setelah itu, ia bergabung dengan satu lembaga yang mengajarkan akidah dengan metodologi ahli kalam. Lalu aku bertanya kepadanya: “Apa yang kamu pelajari tentang sifat al-ʿUluw (Kemahatinggian Allah)?” Dia menjawab: “Kami mempelajarinya sebagaimana yang dijelaskan oleh guru kami bahwa Allah itu tidak di atas dan tidak pula di bawah…” dan seterusnya. Aku tanya: “Apa saja dalil yang dikatakan padamu tentang ini?” Dia berkata: “Dia menyebutkan dalil-dalil logika yang kuat dan meyakinkan.” Aku tanya kembali: “Ada yang kamu ingat dalil-dalil itu?” Dia jawab: “Tidak.” Dia hanya berkata: “Ucapan logis yang meyakinkan.” Aku lalu bertanya: “Dia tidak menyebutkan satu pun dalil dari al-Quran dan Hadis?” Dia jawab: “Tidak.”Lantas aku katakan: “Agama Islam ini sumbernya adalah al-Quran dan Hadis.” Aku mulai membacakan kepadanya beberapa ayat al-Quran yang berkaitan dengan penetapan sifat Kemahatinggian Allah, serta beberapa Hadis tentang hal tersebut. Aku juga menjelaskan maknanya sesuai kebutuhan agar bisa ia pahami. Akhirnya, makna sifat Kemahatinggian Allah itu menjadi jelas baginya. Dia adalah seorang laki-laki yang tampak jujur dalam keislamannya. Seseorang yang sepanjang hidupnya mencari kebenaran. Lalu dia bertanya: “Mengapa mereka menyembunyikan al-Quran dan Hadis dariku?” “Padahal aku menginginkan agama Allah sebagaimana yang ada dalam Kitab-Nya dan Sunah Nabi-Nya Ṣallallāhu ʿalaihi wa sallam.” “Mengapa mereka menyembunyikan al-Quran dan Hadis dariku?” Aku jawab: “Jangan tanyakan itu padaku, tanyakan pada mereka.” “Biar bagaimanapun, inilah agama Allah. Firman Allah dan sabda Rasul-Nya Ṣallallāhu ʿalaihi wa sallam.” Intinya, diskusiku dengannya cukup lama, tapi poin pentingnya adalah satu pertanyaan yang aku tanyakan kepadanya: “Ketika kamu masih Nasrani apa yang kamu yakini dalam masalah di mana Allah?” Dia jawab: “Di langit,” tapi setelah dia masuk Islam, keyakinan ini diubah berdasarkan kaidah-kaidah batil ala ahli kalam. Semoga Allah Melindungi kita. Demikian. ===== مَرَّةً لَقِيتُ زَائِرًا كَانَ نَصْرَانِيَّا كَمَا أَخْبَرَنِي وَأَسْلَمَ وَالْتَحَقَ بِمَكَانٍ تُدَرَّسُ فِيهِ الْعَقِيدَةُ عَلَى طَرِيقَةِ الْمُتَكَلِّمِينَ فَتَبَاحَتُّ مَعَهُ مَاذَا أَخَذْتَ فِي مَسْأَلَةِ الْعُلُوِّ قَالَ أَخَذْنَا فِيهَا كَمَا بَيَّنَ الْأُسْتَاذُ أَنَّ اللهَ لَا فَوْقَ وَلَا تَحْتَ وَإِلَى آخِرِهِ قُلْتُ لَهُ: مَاذَا ذَكَرَ لَكَ مِنَ الْأَدِلَّةِ عَلَى ذَلِكَ؟ فَقَالَ لِي: ذَكَرَ أَدِلَّةً عَقْلِيَّةً قَوِّيَّةً مُقْنِعَةً قُلْتُ: يَحْضُرُكَ شَيْءٌ مِنْهَا ؟ قَالَ: لَا قَالَ: كَلَامٌ مُقْنِعٌ عَقْلِيٌّ قُلْتُ: مَا ذُكِرَ لَكَ مِنَ الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ شَيْءٌ؟ قَالَ: لَا. قُلْتُ: الدِّينُ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَأَخْذْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ آيَاتٍ عَدِيدَةً مِنَ الْقُرْآنِ فِي إِثْبَاتِ الْعُلُوِّ وَأَحَادِيثَ عَدِيدَةً فِي إِثْبَاتِ الْعُلُوِّ وَمَا احْتَاجَ إِلَى تَوْضِيحٍ يُوَضِّحُ لَهُ مَعْنَاهُ فَاتَّضَحَ لَهُ الْمَعْنَى وَهُوَ رَجُلٌ يَعْنِي يَظْهَرُ أَنَّهُ أَسْلَمَ وَفِي حَيَاتِهِ تَحَرَّى الْحَقَّ وَيَبْحَثُ عَنِ الْحَقِّ فَقَالَ: لِمَاذَا كَتَمُوا عَنِّي الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ؟ أَنَا أُرِيدُ دِيْنَ اللهِ الَّذِي جَاءَ بِهِ كِتَابُهُ وَسُنَّةُ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَاذَا كَتَمُوا عَنِّي الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ؟ قُلْتُ: لَا تَسْأَلْنِي عَنْهُ اسْأَلْهُمْ وَإِلَّا هَذَا هُوَ دِيْنُ اللهِ، قَالَ الله قَالَ رَسُولُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْضِعُ الشَّاهِدِ طَالَ حَدِيثِي مَعَهُ لَكِنْ مَوْضِعُ الشَّاهِدِ سَأَلْتُهُ سُؤَالًا قُلْتُ لَهُ: لَمَّا كُنْتَ نَصْرَانِيًّا مَاذَا تَعْتَقِدُ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَيْنَ اللهِ؟ قَالَ: فِي السَّمَاءِ. فَلَمَّا أَسْلَمَ حُرِفَتْ هَذِهِ الْعَقِيدَةُ بِنَاءً عَلَى الْقَوَاعِدِ الْبَاطِلَةِ قَوَاعِدِ الْمُتَكَلِّمِينَ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ نَعَمْ


Suatu ketika aku bertemu dengan seorang tamu, yang dulunya seorang nasrani, lalu dia masuk Islam, sebagaimana dia sendiri yang bercerita padaku. Setelah itu, ia bergabung dengan satu lembaga yang mengajarkan akidah dengan metodologi ahli kalam. Lalu aku bertanya kepadanya: “Apa yang kamu pelajari tentang sifat al-ʿUluw (Kemahatinggian Allah)?” Dia menjawab: “Kami mempelajarinya sebagaimana yang dijelaskan oleh guru kami bahwa Allah itu tidak di atas dan tidak pula di bawah…” dan seterusnya. Aku tanya: “Apa saja dalil yang dikatakan padamu tentang ini?” Dia berkata: “Dia menyebutkan dalil-dalil logika yang kuat dan meyakinkan.” Aku tanya kembali: “Ada yang kamu ingat dalil-dalil itu?” Dia jawab: “Tidak.” Dia hanya berkata: “Ucapan logis yang meyakinkan.” Aku lalu bertanya: “Dia tidak menyebutkan satu pun dalil dari al-Quran dan Hadis?” Dia jawab: “Tidak.”Lantas aku katakan: “Agama Islam ini sumbernya adalah al-Quran dan Hadis.” Aku mulai membacakan kepadanya beberapa ayat al-Quran yang berkaitan dengan penetapan sifat Kemahatinggian Allah, serta beberapa Hadis tentang hal tersebut. Aku juga menjelaskan maknanya sesuai kebutuhan agar bisa ia pahami. Akhirnya, makna sifat Kemahatinggian Allah itu menjadi jelas baginya. Dia adalah seorang laki-laki yang tampak jujur dalam keislamannya. Seseorang yang sepanjang hidupnya mencari kebenaran. Lalu dia bertanya: “Mengapa mereka menyembunyikan al-Quran dan Hadis dariku?” “Padahal aku menginginkan agama Allah sebagaimana yang ada dalam Kitab-Nya dan Sunah Nabi-Nya Ṣallallāhu ʿalaihi wa sallam.” “Mengapa mereka menyembunyikan al-Quran dan Hadis dariku?” Aku jawab: “Jangan tanyakan itu padaku, tanyakan pada mereka.” “Biar bagaimanapun, inilah agama Allah. Firman Allah dan sabda Rasul-Nya Ṣallallāhu ʿalaihi wa sallam.” Intinya, diskusiku dengannya cukup lama, tapi poin pentingnya adalah satu pertanyaan yang aku tanyakan kepadanya: “Ketika kamu masih Nasrani apa yang kamu yakini dalam masalah di mana Allah?” Dia jawab: “Di langit,” tapi setelah dia masuk Islam, keyakinan ini diubah berdasarkan kaidah-kaidah batil ala ahli kalam. Semoga Allah Melindungi kita. Demikian. ===== مَرَّةً لَقِيتُ زَائِرًا كَانَ نَصْرَانِيَّا كَمَا أَخْبَرَنِي وَأَسْلَمَ وَالْتَحَقَ بِمَكَانٍ تُدَرَّسُ فِيهِ الْعَقِيدَةُ عَلَى طَرِيقَةِ الْمُتَكَلِّمِينَ فَتَبَاحَتُّ مَعَهُ مَاذَا أَخَذْتَ فِي مَسْأَلَةِ الْعُلُوِّ قَالَ أَخَذْنَا فِيهَا كَمَا بَيَّنَ الْأُسْتَاذُ أَنَّ اللهَ لَا فَوْقَ وَلَا تَحْتَ وَإِلَى آخِرِهِ قُلْتُ لَهُ: مَاذَا ذَكَرَ لَكَ مِنَ الْأَدِلَّةِ عَلَى ذَلِكَ؟ فَقَالَ لِي: ذَكَرَ أَدِلَّةً عَقْلِيَّةً قَوِّيَّةً مُقْنِعَةً قُلْتُ: يَحْضُرُكَ شَيْءٌ مِنْهَا ؟ قَالَ: لَا قَالَ: كَلَامٌ مُقْنِعٌ عَقْلِيٌّ قُلْتُ: مَا ذُكِرَ لَكَ مِنَ الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ شَيْءٌ؟ قَالَ: لَا. قُلْتُ: الدِّينُ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَأَخْذْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ آيَاتٍ عَدِيدَةً مِنَ الْقُرْآنِ فِي إِثْبَاتِ الْعُلُوِّ وَأَحَادِيثَ عَدِيدَةً فِي إِثْبَاتِ الْعُلُوِّ وَمَا احْتَاجَ إِلَى تَوْضِيحٍ يُوَضِّحُ لَهُ مَعْنَاهُ فَاتَّضَحَ لَهُ الْمَعْنَى وَهُوَ رَجُلٌ يَعْنِي يَظْهَرُ أَنَّهُ أَسْلَمَ وَفِي حَيَاتِهِ تَحَرَّى الْحَقَّ وَيَبْحَثُ عَنِ الْحَقِّ فَقَالَ: لِمَاذَا كَتَمُوا عَنِّي الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ؟ أَنَا أُرِيدُ دِيْنَ اللهِ الَّذِي جَاءَ بِهِ كِتَابُهُ وَسُنَّةُ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَاذَا كَتَمُوا عَنِّي الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ؟ قُلْتُ: لَا تَسْأَلْنِي عَنْهُ اسْأَلْهُمْ وَإِلَّا هَذَا هُوَ دِيْنُ اللهِ، قَالَ الله قَالَ رَسُولُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْضِعُ الشَّاهِدِ طَالَ حَدِيثِي مَعَهُ لَكِنْ مَوْضِعُ الشَّاهِدِ سَأَلْتُهُ سُؤَالًا قُلْتُ لَهُ: لَمَّا كُنْتَ نَصْرَانِيًّا مَاذَا تَعْتَقِدُ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَيْنَ اللهِ؟ قَالَ: فِي السَّمَاءِ. فَلَمَّا أَسْلَمَ حُرِفَتْ هَذِهِ الْعَقِيدَةُ بِنَاءً عَلَى الْقَوَاعِدِ الْبَاطِلَةِ قَوَاعِدِ الْمُتَكَلِّمِينَ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ نَعَمْ

Gantilah Waktu Anda yang Terbuang dengan Kegiatan Ini – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Para Salaf raẖimahumullāh dahulu memberi perhatian dengan perhatian penuh terhadap Al-Quran. Aku katakan bahwa inilah pelajaran besar bagi kita. Pelajarannya adalah Anda harus memberi perhatian sepenuhnya kepada Al-Quran, sesuai kemampuan Anda. Ya, berikanlah kepada orang yang berhak, sesuatu yang menjadi haknya. Anda punya pekerjaan, istri, anak-anak, dan diri Anda sendiri. Jangan abaikan semuanya, dan jangan menyia-nyiakan hak orang lain. Namun, jangan pula Anda sibuk dengan sesuatu yang sebenarnya tidak Anda perlukan, atau urusan sekunder. Hentikan segala sesuatu yang tidak penting di bulan Ramadan! Semisal menonton video dan mengikuti berita terkini. Demi Allah, semuanya itu tidak banyak manfaatnya untuk Anda. Gantilah waktu-waktu yang terbuang itu dengan Al-Quran, Kalamullah Jalla wa ʿAlā. Luangkanlah dirimu di waktu-waktumu untuk Al-Quran yang mulia. ==== السَّلَفُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى كَانُوا يُقْبِلُونَ إِقْبَالًا تَامًّا عَلَى الْقُرْآنِ أَقُولُ هَذِهِ الْعِبْرَةُ الْعِبْرَةُ أَنْ تُقْبِلَ بِكُلِّيَّتِكَ عَلَى الْقُرْآنِ بِقَدْرِ اسْتِطَاعَتِكَ نَعَمْ أَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ عِنْدَكَ وَظِيفَةٌ عِنْدَكَ زَوْجَةٌ عِنْدَكَ أَوْلَادٌ عِنْدَكَ نَفْسُكَ مَا تُغْلِقْهَا وَلَا تُضَيِّعْ حُقُوقَ الْآخَرِيْنَ لَكِنْ لَا تَتَشَاغَلْ بِشَيْءٍ مَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ أَوْ بِشَيْءٍ ثَانَوِيٍّ أَلْغِ كُلَّ شَيْءٍ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ حَتَّى أَنَّكَ تَنْظُرُ إِلَى بَعْضِ الْمَقَاطِعِ وَتُتَابِعُ بَعْضَ الْأَخْبَارِ وَاللهِ مَا تَنْفَعُكَ النَّفْعَ الْعَظِيمَ اجْعَلْ بَدَلَ هَذِهِ الْأُمُورِ الْقُرْآنَ كَلَامَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا فَرِّغْ نَفْسَكَ فِي أَوْقَاتِكَ لِلْقُرْآنِ الْكَرِيمِ

Gantilah Waktu Anda yang Terbuang dengan Kegiatan Ini – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Para Salaf raẖimahumullāh dahulu memberi perhatian dengan perhatian penuh terhadap Al-Quran. Aku katakan bahwa inilah pelajaran besar bagi kita. Pelajarannya adalah Anda harus memberi perhatian sepenuhnya kepada Al-Quran, sesuai kemampuan Anda. Ya, berikanlah kepada orang yang berhak, sesuatu yang menjadi haknya. Anda punya pekerjaan, istri, anak-anak, dan diri Anda sendiri. Jangan abaikan semuanya, dan jangan menyia-nyiakan hak orang lain. Namun, jangan pula Anda sibuk dengan sesuatu yang sebenarnya tidak Anda perlukan, atau urusan sekunder. Hentikan segala sesuatu yang tidak penting di bulan Ramadan! Semisal menonton video dan mengikuti berita terkini. Demi Allah, semuanya itu tidak banyak manfaatnya untuk Anda. Gantilah waktu-waktu yang terbuang itu dengan Al-Quran, Kalamullah Jalla wa ʿAlā. Luangkanlah dirimu di waktu-waktumu untuk Al-Quran yang mulia. ==== السَّلَفُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى كَانُوا يُقْبِلُونَ إِقْبَالًا تَامًّا عَلَى الْقُرْآنِ أَقُولُ هَذِهِ الْعِبْرَةُ الْعِبْرَةُ أَنْ تُقْبِلَ بِكُلِّيَّتِكَ عَلَى الْقُرْآنِ بِقَدْرِ اسْتِطَاعَتِكَ نَعَمْ أَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ عِنْدَكَ وَظِيفَةٌ عِنْدَكَ زَوْجَةٌ عِنْدَكَ أَوْلَادٌ عِنْدَكَ نَفْسُكَ مَا تُغْلِقْهَا وَلَا تُضَيِّعْ حُقُوقَ الْآخَرِيْنَ لَكِنْ لَا تَتَشَاغَلْ بِشَيْءٍ مَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ أَوْ بِشَيْءٍ ثَانَوِيٍّ أَلْغِ كُلَّ شَيْءٍ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ حَتَّى أَنَّكَ تَنْظُرُ إِلَى بَعْضِ الْمَقَاطِعِ وَتُتَابِعُ بَعْضَ الْأَخْبَارِ وَاللهِ مَا تَنْفَعُكَ النَّفْعَ الْعَظِيمَ اجْعَلْ بَدَلَ هَذِهِ الْأُمُورِ الْقُرْآنَ كَلَامَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا فَرِّغْ نَفْسَكَ فِي أَوْقَاتِكَ لِلْقُرْآنِ الْكَرِيمِ
Para Salaf raẖimahumullāh dahulu memberi perhatian dengan perhatian penuh terhadap Al-Quran. Aku katakan bahwa inilah pelajaran besar bagi kita. Pelajarannya adalah Anda harus memberi perhatian sepenuhnya kepada Al-Quran, sesuai kemampuan Anda. Ya, berikanlah kepada orang yang berhak, sesuatu yang menjadi haknya. Anda punya pekerjaan, istri, anak-anak, dan diri Anda sendiri. Jangan abaikan semuanya, dan jangan menyia-nyiakan hak orang lain. Namun, jangan pula Anda sibuk dengan sesuatu yang sebenarnya tidak Anda perlukan, atau urusan sekunder. Hentikan segala sesuatu yang tidak penting di bulan Ramadan! Semisal menonton video dan mengikuti berita terkini. Demi Allah, semuanya itu tidak banyak manfaatnya untuk Anda. Gantilah waktu-waktu yang terbuang itu dengan Al-Quran, Kalamullah Jalla wa ʿAlā. Luangkanlah dirimu di waktu-waktumu untuk Al-Quran yang mulia. ==== السَّلَفُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى كَانُوا يُقْبِلُونَ إِقْبَالًا تَامًّا عَلَى الْقُرْآنِ أَقُولُ هَذِهِ الْعِبْرَةُ الْعِبْرَةُ أَنْ تُقْبِلَ بِكُلِّيَّتِكَ عَلَى الْقُرْآنِ بِقَدْرِ اسْتِطَاعَتِكَ نَعَمْ أَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ عِنْدَكَ وَظِيفَةٌ عِنْدَكَ زَوْجَةٌ عِنْدَكَ أَوْلَادٌ عِنْدَكَ نَفْسُكَ مَا تُغْلِقْهَا وَلَا تُضَيِّعْ حُقُوقَ الْآخَرِيْنَ لَكِنْ لَا تَتَشَاغَلْ بِشَيْءٍ مَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ أَوْ بِشَيْءٍ ثَانَوِيٍّ أَلْغِ كُلَّ شَيْءٍ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ حَتَّى أَنَّكَ تَنْظُرُ إِلَى بَعْضِ الْمَقَاطِعِ وَتُتَابِعُ بَعْضَ الْأَخْبَارِ وَاللهِ مَا تَنْفَعُكَ النَّفْعَ الْعَظِيمَ اجْعَلْ بَدَلَ هَذِهِ الْأُمُورِ الْقُرْآنَ كَلَامَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا فَرِّغْ نَفْسَكَ فِي أَوْقَاتِكَ لِلْقُرْآنِ الْكَرِيمِ


Para Salaf raẖimahumullāh dahulu memberi perhatian dengan perhatian penuh terhadap Al-Quran. Aku katakan bahwa inilah pelajaran besar bagi kita. Pelajarannya adalah Anda harus memberi perhatian sepenuhnya kepada Al-Quran, sesuai kemampuan Anda. Ya, berikanlah kepada orang yang berhak, sesuatu yang menjadi haknya. Anda punya pekerjaan, istri, anak-anak, dan diri Anda sendiri. Jangan abaikan semuanya, dan jangan menyia-nyiakan hak orang lain. Namun, jangan pula Anda sibuk dengan sesuatu yang sebenarnya tidak Anda perlukan, atau urusan sekunder. Hentikan segala sesuatu yang tidak penting di bulan Ramadan! Semisal menonton video dan mengikuti berita terkini. Demi Allah, semuanya itu tidak banyak manfaatnya untuk Anda. Gantilah waktu-waktu yang terbuang itu dengan Al-Quran, Kalamullah Jalla wa ʿAlā. Luangkanlah dirimu di waktu-waktumu untuk Al-Quran yang mulia. ==== السَّلَفُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى كَانُوا يُقْبِلُونَ إِقْبَالًا تَامًّا عَلَى الْقُرْآنِ أَقُولُ هَذِهِ الْعِبْرَةُ الْعِبْرَةُ أَنْ تُقْبِلَ بِكُلِّيَّتِكَ عَلَى الْقُرْآنِ بِقَدْرِ اسْتِطَاعَتِكَ نَعَمْ أَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ عِنْدَكَ وَظِيفَةٌ عِنْدَكَ زَوْجَةٌ عِنْدَكَ أَوْلَادٌ عِنْدَكَ نَفْسُكَ مَا تُغْلِقْهَا وَلَا تُضَيِّعْ حُقُوقَ الْآخَرِيْنَ لَكِنْ لَا تَتَشَاغَلْ بِشَيْءٍ مَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ أَوْ بِشَيْءٍ ثَانَوِيٍّ أَلْغِ كُلَّ شَيْءٍ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ حَتَّى أَنَّكَ تَنْظُرُ إِلَى بَعْضِ الْمَقَاطِعِ وَتُتَابِعُ بَعْضَ الْأَخْبَارِ وَاللهِ مَا تَنْفَعُكَ النَّفْعَ الْعَظِيمَ اجْعَلْ بَدَلَ هَذِهِ الْأُمُورِ الْقُرْآنَ كَلَامَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا فَرِّغْ نَفْسَكَ فِي أَوْقَاتِكَ لِلْقُرْآنِ الْكَرِيمِ

Fatwa Ulama: Hukum Menikah dengan Lelaki yang Tidak Sekufu

Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi   Pertanyaan: Apakah menikah dengan pasangan yang tidak sekufu itu diharamkan? Jawaban: Menikah dengan pasangan yang tidak sekufu tidaklah diharamkan karena Allah Ta’ala menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi dalam kitab-Nya yang mulia, kemudian mengatakan, وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَاء ذَلِكُمْ أَن تَبْتَغُواْ بِأَمْوَالِكُم مُّحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ “Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dinikahi bukan untuk berzina.” (QS. An-Nisa’: 24) Sehingga maksimal hukum dalam masalah menikah dengan pasangan (lelaki) yang tidak sekufu adalah bahwa hal itu dapat dianggap sebagai kekurangan (aib atau cela) bagi pihak wanita dan walinya. Adapun jika pihak mempelai wanita dan walinya rida dengan kekurangan tersebut, maka pernikahan tersebut tidak masalah. Ini menurut mayoritas ulama yang berpendapat bahwa al-kafa’ah (sekufu) adalah perkara yang dianggap/dipertimbangkan (dalam pernikahan).   Pertanyaan: Apakah al-kafa’ah juga dianggap (dinilai) dari pihak (calon mempelai) wanita? Jawaban: Al-kafa’ah -bagi ulama yang berpendapat bahwa itu perkara yang perlu dianggap (dipertimbangkan) dalam pernikahan- itu hanya berlaku untuk pihak lelaki, bukan dari pihak wanita. Jika seorang lelaki menikah dengan wanita yang tidak sekufu dengannya, maka hal itu tidak masalah (tidak ada cela) sama sekali. Hal ini karena kepemimpinan (rumah tangga) ada di tangannya dan juga anak-anaknya akan dinasabkan kepadanya. Dalilnya adalah bahwa tidak ada yang sekufu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, beliau menikah dengan wanita dari suku-suku Arab, serta menikahi Shafiyyah binti Huyay, dan juga memiliki hubungan dengan para budak wanita. Baca juga: Panduan Menikah dengan Pasangan yang Sekufu (Bag. 1) *** @Unayzah, 7 Sya’ban 1446/ 6 Februari 2025 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 82-83.

Fatwa Ulama: Hukum Menikah dengan Lelaki yang Tidak Sekufu

Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi   Pertanyaan: Apakah menikah dengan pasangan yang tidak sekufu itu diharamkan? Jawaban: Menikah dengan pasangan yang tidak sekufu tidaklah diharamkan karena Allah Ta’ala menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi dalam kitab-Nya yang mulia, kemudian mengatakan, وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَاء ذَلِكُمْ أَن تَبْتَغُواْ بِأَمْوَالِكُم مُّحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ “Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dinikahi bukan untuk berzina.” (QS. An-Nisa’: 24) Sehingga maksimal hukum dalam masalah menikah dengan pasangan (lelaki) yang tidak sekufu adalah bahwa hal itu dapat dianggap sebagai kekurangan (aib atau cela) bagi pihak wanita dan walinya. Adapun jika pihak mempelai wanita dan walinya rida dengan kekurangan tersebut, maka pernikahan tersebut tidak masalah. Ini menurut mayoritas ulama yang berpendapat bahwa al-kafa’ah (sekufu) adalah perkara yang dianggap/dipertimbangkan (dalam pernikahan).   Pertanyaan: Apakah al-kafa’ah juga dianggap (dinilai) dari pihak (calon mempelai) wanita? Jawaban: Al-kafa’ah -bagi ulama yang berpendapat bahwa itu perkara yang perlu dianggap (dipertimbangkan) dalam pernikahan- itu hanya berlaku untuk pihak lelaki, bukan dari pihak wanita. Jika seorang lelaki menikah dengan wanita yang tidak sekufu dengannya, maka hal itu tidak masalah (tidak ada cela) sama sekali. Hal ini karena kepemimpinan (rumah tangga) ada di tangannya dan juga anak-anaknya akan dinasabkan kepadanya. Dalilnya adalah bahwa tidak ada yang sekufu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, beliau menikah dengan wanita dari suku-suku Arab, serta menikahi Shafiyyah binti Huyay, dan juga memiliki hubungan dengan para budak wanita. Baca juga: Panduan Menikah dengan Pasangan yang Sekufu (Bag. 1) *** @Unayzah, 7 Sya’ban 1446/ 6 Februari 2025 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 82-83.
Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi   Pertanyaan: Apakah menikah dengan pasangan yang tidak sekufu itu diharamkan? Jawaban: Menikah dengan pasangan yang tidak sekufu tidaklah diharamkan karena Allah Ta’ala menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi dalam kitab-Nya yang mulia, kemudian mengatakan, وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَاء ذَلِكُمْ أَن تَبْتَغُواْ بِأَمْوَالِكُم مُّحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ “Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dinikahi bukan untuk berzina.” (QS. An-Nisa’: 24) Sehingga maksimal hukum dalam masalah menikah dengan pasangan (lelaki) yang tidak sekufu adalah bahwa hal itu dapat dianggap sebagai kekurangan (aib atau cela) bagi pihak wanita dan walinya. Adapun jika pihak mempelai wanita dan walinya rida dengan kekurangan tersebut, maka pernikahan tersebut tidak masalah. Ini menurut mayoritas ulama yang berpendapat bahwa al-kafa’ah (sekufu) adalah perkara yang dianggap/dipertimbangkan (dalam pernikahan).   Pertanyaan: Apakah al-kafa’ah juga dianggap (dinilai) dari pihak (calon mempelai) wanita? Jawaban: Al-kafa’ah -bagi ulama yang berpendapat bahwa itu perkara yang perlu dianggap (dipertimbangkan) dalam pernikahan- itu hanya berlaku untuk pihak lelaki, bukan dari pihak wanita. Jika seorang lelaki menikah dengan wanita yang tidak sekufu dengannya, maka hal itu tidak masalah (tidak ada cela) sama sekali. Hal ini karena kepemimpinan (rumah tangga) ada di tangannya dan juga anak-anaknya akan dinasabkan kepadanya. Dalilnya adalah bahwa tidak ada yang sekufu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, beliau menikah dengan wanita dari suku-suku Arab, serta menikahi Shafiyyah binti Huyay, dan juga memiliki hubungan dengan para budak wanita. Baca juga: Panduan Menikah dengan Pasangan yang Sekufu (Bag. 1) *** @Unayzah, 7 Sya’ban 1446/ 6 Februari 2025 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 82-83.


Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi   Pertanyaan: Apakah menikah dengan pasangan yang tidak sekufu itu diharamkan? Jawaban: Menikah dengan pasangan yang tidak sekufu tidaklah diharamkan karena Allah Ta’ala menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi dalam kitab-Nya yang mulia, kemudian mengatakan, وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَاء ذَلِكُمْ أَن تَبْتَغُواْ بِأَمْوَالِكُم مُّحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ “Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dinikahi bukan untuk berzina.” (QS. An-Nisa’: 24) Sehingga maksimal hukum dalam masalah menikah dengan pasangan (lelaki) yang tidak sekufu adalah bahwa hal itu dapat dianggap sebagai kekurangan (aib atau cela) bagi pihak wanita dan walinya. Adapun jika pihak mempelai wanita dan walinya rida dengan kekurangan tersebut, maka pernikahan tersebut tidak masalah. Ini menurut mayoritas ulama yang berpendapat bahwa al-kafa’ah (sekufu) adalah perkara yang dianggap/dipertimbangkan (dalam pernikahan).   Pertanyaan: Apakah al-kafa’ah juga dianggap (dinilai) dari pihak (calon mempelai) wanita? Jawaban: Al-kafa’ah -bagi ulama yang berpendapat bahwa itu perkara yang perlu dianggap (dipertimbangkan) dalam pernikahan- itu hanya berlaku untuk pihak lelaki, bukan dari pihak wanita. Jika seorang lelaki menikah dengan wanita yang tidak sekufu dengannya, maka hal itu tidak masalah (tidak ada cela) sama sekali. Hal ini karena kepemimpinan (rumah tangga) ada di tangannya dan juga anak-anaknya akan dinasabkan kepadanya. Dalilnya adalah bahwa tidak ada yang sekufu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, beliau menikah dengan wanita dari suku-suku Arab, serta menikahi Shafiyyah binti Huyay, dan juga memiliki hubungan dengan para budak wanita. Baca juga: Panduan Menikah dengan Pasangan yang Sekufu (Bag. 1) *** @Unayzah, 7 Sya’ban 1446/ 6 Februari 2025 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 82-83.

Ubah Mindset Anda tentang Kehidupan dan Kematian Sekarang! – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Sebagaimana perkataan seorang Sahabat Nabi kepada seorang komandan kafir: “Aku datang kepadamu bersama pasukan yang mereka mencintai kematian lebih dari kalian mencintai kehidupan.” Artinya, ia keluar dengan keyakinan penuh, bahwa keluarnya untuk perang tidaklah mempercepat atau memperlambat ajalnya sedikit pun. “Jika ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan sesaat pun dan tidak dapat (pula) meminta percepatan.” (QS. Al-A’raf: 34) Hakikat ini, saudara-saudara, adalah keyakinan yang paling berguna bagi muslim, bahkan jika dia tidak dalam medan perang. Betapa banyak muslim menderita bencana, musibah, dan penyakit, lalu ia berkata: “Inilah saat kehancuranku, aku tak mungkin bertahan hidup!” Namun, Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan, sehingga seorang muslim tidak perlu takut dengan kematian. Tak perlu takut! Kita semua pasti mati. “Sesungguhnya engkau akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati pula.” (QS. Zumar: 30). Jika Anda yakin bahwa hidup dan mati ada di tangan Allah, Anda tidak perlu takut dengan penyakit atau rasa sakit, apa pun kata orang padamu! Anda diberitahu: “Ini penyakit yang tidak ada obatnya.” Maka putuslah harapan kepada makhluk, tapi harapan kepada Allah tetap besar dan mengagumkan. Karena hanya “Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan.” (QS. Ali Imran: 156) Namun yang sangat disayangkan, hingga saat ini masih saja ada sebagian orang sakit atau orang lanjut usia, ketika merasa bahwa kondisinya sudah parah–namun sayangnya–hidupnya ditutup dengan akhir yang penuh amarah dan tidak terima, malah mengatakan: “Aku akan mati!” Ia bersedih dan resah, sampai ia mati dalam keyakinan seperti itu. Padahal Nabi ṣallallāhu ʿalaihi wa sallam bersabda: “Janganlah salah seorang di antara kalian mati, melainkan ia dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah.” (HR. Muslim) Seorang Muslim, ketika memiliki keyakinan yang benar seperti ini, maka dia akan merasa ridha dan menyerahkan sepenuhnya urusan kepada Allah. Ia tidak takut dan berkata: “Jika aku mati, maka Allah memilihkan yang terbaik untukku.” “Ya Allah, hidupkanlah aku apabila hidup itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika kematian lebih baik bagiku.” (HR. Bukhari dan Muslim). Karena bisa jadi kematian lebih baik bagiku. Karena bisa jadi jika aku diberi umur panjang, aku justru akan terfitnah dalam agamaku. Karena bisa jadi Allah ingin menutup hidupku sekarang dengan husnul khatimah dalam sakit ini, mengangkat derajatku, dan menghapus dosa-dosaku, sehingga itu menjadi kesudahan yang baik bagiku. Oleh karena itu, seorang muslim tidak akan gelisah, justru ridha dan menyerahkan urusannya kepada Allah, dan fokus menjalankan kewajibannya di waktu itu: “Ketika aku sedang sakit sekarang, aku memuji Allah dan berzikir kepada-Nya.” Jika memang Allah berkehendak untuk menyembuhkan Anda, Allah akan memulihkan kesehatan Anda, bahkan memberi Anda kehidupan baru. Maka, pujilah Allah Yang telah Memberikan nikmat kesehatan pada Anda! “Allah-lah Yang Menghidupkan dan Mematikan.” (QS. Ali Imran: 156) ==== كَمَا قَالَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ لِبَعْضِ قَادَةِ الْكُفْرِ جِئْتُكَ بِأُنَاسٍ يَعْنِي يُحِبُّونَ الْمَوْتَ أَكْثَرَ مِمَّا تُحِبُّونَ الْحَيَاةَ يَعْنِي خَلَاصٌ هُوَ خَرَجَ وَيُوقِنُ أَنَّ الْخُرُوجَ هَذَا لَا يُقَدِّمُ وَلَا يُؤَخِّرُ شَيْئًا مِنْ أَجَلِهِ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلا يَسْتَقْدِمُونَ هَذِهِ الْحَقِيقَةُ يَا إِخْوَةُ مِنْ أَنْفَعِ مَا يَكُونُ لِلْمُسْلِمِ حَتَّى وَإِنْ لَمْ يَكُن فِي الْغَزْوَةِ كَمْ تَعْتَرِي الْمُسْلِمُ مِنْ نَكَبَاتٍ مِنْ مَصَائِبَ مِنْ أَمْرَاضٍ يَقُولُ: هَذِهِ مُهْلِكَتِي خَلَاصٌ مَا مُمْكِنٌ أَنْ أَعِيشَ لَكِنَّ اللهَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَمَا يَكُونُ عِنْدَ الْمُسْلِمِ جَزَعٌ مِنَ الْمَوْتِ لَا! كُلُّنَا سَنَمُوتُ إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُم مَّيِّتُونَ فَإِذَا تَيَقَّنْتَ أَنَّ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ بِيَدِ اللهِ مَا تَجْزَعُ مِنْ مَرَضٍ وَمِنْ أَلَمٍ مَهْمَا قِيلَ قِيلَ لَكَ: هَذَا مَرَضٌ لَا شِفَاءَ لَهُ فَيَنْقَطِعُ الْأَمَلُ مِنَ الْمَخْلُوقِينَ لَكِنَّ الرَّجَاءَ فِي اللهِ عَظِيمٌ وَكَبِيرٌ وَاللَّهُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَإِلَى الْآنَ لِلْأَسَفِ يُوجَدُ هَذَا مِنْ بَعْضِ الْمَرْضَى أَوْ كِبَارِ السِّنِّ عِنْدَمَا يَجِدُ أَنَّ حَالَتَهُ خَطِيرَةٌ فَلِلْأَسَفِ يُخْتَمُ لَهُ بِخَاتِمَةٍ فِيهَا تَضَجُّرٌ وَتَسَخُّطٌ وَأَنَا سَأَمُوتُ وَيَحَزْنُ وَيَقْلَقُ إِلَى أَنْ يَمُوتَ عَلَى هَذِهِ الْعَقِيدَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ (إلّا وَهو يُحْسِنُ باللَّهِ الظَّنَّ) فَالْمُسْلِمُ عِنْدَمَا تَكَونُ عِنْدَ هَذَهِ الْعَقِيدَةِ يَرْضَى وَيُسَلِّمُ الْأَمْرَ لِلهِ مَا يَجْزَعُ يَقُولُ: إِذَا مِتُّ اللهُ تَعَالَى يَخْتَارُ لِي الْخَيْرَ اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي الْمَوْتُ يُمْكِنُ يَكُونُ خَيْرًا لِي يُمْكِنُ إِذَا عُمِّرْتُ أُفْتِنُ فِي دِينِي يُمْكِنُ اللهُ يُرِيدُ أَنْ يَخْتِمَ لِي الْآنَ بِخَاتِمَةٍ حَسَنَةٍ فِي هَذَا الْمَرَضِ أَنْ يَرْفَعَ دَرَجَاتِي وَيُكَفِّرَ سَيِّئَاتِي وَتَكُونَ هَذِهِ خَاتِمَةً حَسَنَةً بِالنِّسْبَةِ لِي فَمَا يَجْزَعُ يَرْضَى وَيُسَلِّمُ الْأَمْرَ لِلهِ وَهُوَ يَعْتَنِي بِوَاجِبِ وَقْتِهِ أَنَا الْآنَ فِي مَرَضِي أَحْمَدُ اللهَ وَأَذْكُرُ اللهَ وَإِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَشْفِيَكَ شَفَاكَ عَافَاكَ وَأَعْطَاكَ عُمْرًا جَدِيدًا فَتَحْمَدُ اللهُ عَلَى عَافِيَتِكَ وَاللَّهُ يُحْيِي وَيُمِيتُ

Ubah Mindset Anda tentang Kehidupan dan Kematian Sekarang! – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Sebagaimana perkataan seorang Sahabat Nabi kepada seorang komandan kafir: “Aku datang kepadamu bersama pasukan yang mereka mencintai kematian lebih dari kalian mencintai kehidupan.” Artinya, ia keluar dengan keyakinan penuh, bahwa keluarnya untuk perang tidaklah mempercepat atau memperlambat ajalnya sedikit pun. “Jika ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan sesaat pun dan tidak dapat (pula) meminta percepatan.” (QS. Al-A’raf: 34) Hakikat ini, saudara-saudara, adalah keyakinan yang paling berguna bagi muslim, bahkan jika dia tidak dalam medan perang. Betapa banyak muslim menderita bencana, musibah, dan penyakit, lalu ia berkata: “Inilah saat kehancuranku, aku tak mungkin bertahan hidup!” Namun, Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan, sehingga seorang muslim tidak perlu takut dengan kematian. Tak perlu takut! Kita semua pasti mati. “Sesungguhnya engkau akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati pula.” (QS. Zumar: 30). Jika Anda yakin bahwa hidup dan mati ada di tangan Allah, Anda tidak perlu takut dengan penyakit atau rasa sakit, apa pun kata orang padamu! Anda diberitahu: “Ini penyakit yang tidak ada obatnya.” Maka putuslah harapan kepada makhluk, tapi harapan kepada Allah tetap besar dan mengagumkan. Karena hanya “Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan.” (QS. Ali Imran: 156) Namun yang sangat disayangkan, hingga saat ini masih saja ada sebagian orang sakit atau orang lanjut usia, ketika merasa bahwa kondisinya sudah parah–namun sayangnya–hidupnya ditutup dengan akhir yang penuh amarah dan tidak terima, malah mengatakan: “Aku akan mati!” Ia bersedih dan resah, sampai ia mati dalam keyakinan seperti itu. Padahal Nabi ṣallallāhu ʿalaihi wa sallam bersabda: “Janganlah salah seorang di antara kalian mati, melainkan ia dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah.” (HR. Muslim) Seorang Muslim, ketika memiliki keyakinan yang benar seperti ini, maka dia akan merasa ridha dan menyerahkan sepenuhnya urusan kepada Allah. Ia tidak takut dan berkata: “Jika aku mati, maka Allah memilihkan yang terbaik untukku.” “Ya Allah, hidupkanlah aku apabila hidup itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika kematian lebih baik bagiku.” (HR. Bukhari dan Muslim). Karena bisa jadi kematian lebih baik bagiku. Karena bisa jadi jika aku diberi umur panjang, aku justru akan terfitnah dalam agamaku. Karena bisa jadi Allah ingin menutup hidupku sekarang dengan husnul khatimah dalam sakit ini, mengangkat derajatku, dan menghapus dosa-dosaku, sehingga itu menjadi kesudahan yang baik bagiku. Oleh karena itu, seorang muslim tidak akan gelisah, justru ridha dan menyerahkan urusannya kepada Allah, dan fokus menjalankan kewajibannya di waktu itu: “Ketika aku sedang sakit sekarang, aku memuji Allah dan berzikir kepada-Nya.” Jika memang Allah berkehendak untuk menyembuhkan Anda, Allah akan memulihkan kesehatan Anda, bahkan memberi Anda kehidupan baru. Maka, pujilah Allah Yang telah Memberikan nikmat kesehatan pada Anda! “Allah-lah Yang Menghidupkan dan Mematikan.” (QS. Ali Imran: 156) ==== كَمَا قَالَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ لِبَعْضِ قَادَةِ الْكُفْرِ جِئْتُكَ بِأُنَاسٍ يَعْنِي يُحِبُّونَ الْمَوْتَ أَكْثَرَ مِمَّا تُحِبُّونَ الْحَيَاةَ يَعْنِي خَلَاصٌ هُوَ خَرَجَ وَيُوقِنُ أَنَّ الْخُرُوجَ هَذَا لَا يُقَدِّمُ وَلَا يُؤَخِّرُ شَيْئًا مِنْ أَجَلِهِ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلا يَسْتَقْدِمُونَ هَذِهِ الْحَقِيقَةُ يَا إِخْوَةُ مِنْ أَنْفَعِ مَا يَكُونُ لِلْمُسْلِمِ حَتَّى وَإِنْ لَمْ يَكُن فِي الْغَزْوَةِ كَمْ تَعْتَرِي الْمُسْلِمُ مِنْ نَكَبَاتٍ مِنْ مَصَائِبَ مِنْ أَمْرَاضٍ يَقُولُ: هَذِهِ مُهْلِكَتِي خَلَاصٌ مَا مُمْكِنٌ أَنْ أَعِيشَ لَكِنَّ اللهَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَمَا يَكُونُ عِنْدَ الْمُسْلِمِ جَزَعٌ مِنَ الْمَوْتِ لَا! كُلُّنَا سَنَمُوتُ إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُم مَّيِّتُونَ فَإِذَا تَيَقَّنْتَ أَنَّ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ بِيَدِ اللهِ مَا تَجْزَعُ مِنْ مَرَضٍ وَمِنْ أَلَمٍ مَهْمَا قِيلَ قِيلَ لَكَ: هَذَا مَرَضٌ لَا شِفَاءَ لَهُ فَيَنْقَطِعُ الْأَمَلُ مِنَ الْمَخْلُوقِينَ لَكِنَّ الرَّجَاءَ فِي اللهِ عَظِيمٌ وَكَبِيرٌ وَاللَّهُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَإِلَى الْآنَ لِلْأَسَفِ يُوجَدُ هَذَا مِنْ بَعْضِ الْمَرْضَى أَوْ كِبَارِ السِّنِّ عِنْدَمَا يَجِدُ أَنَّ حَالَتَهُ خَطِيرَةٌ فَلِلْأَسَفِ يُخْتَمُ لَهُ بِخَاتِمَةٍ فِيهَا تَضَجُّرٌ وَتَسَخُّطٌ وَأَنَا سَأَمُوتُ وَيَحَزْنُ وَيَقْلَقُ إِلَى أَنْ يَمُوتَ عَلَى هَذِهِ الْعَقِيدَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ (إلّا وَهو يُحْسِنُ باللَّهِ الظَّنَّ) فَالْمُسْلِمُ عِنْدَمَا تَكَونُ عِنْدَ هَذَهِ الْعَقِيدَةِ يَرْضَى وَيُسَلِّمُ الْأَمْرَ لِلهِ مَا يَجْزَعُ يَقُولُ: إِذَا مِتُّ اللهُ تَعَالَى يَخْتَارُ لِي الْخَيْرَ اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي الْمَوْتُ يُمْكِنُ يَكُونُ خَيْرًا لِي يُمْكِنُ إِذَا عُمِّرْتُ أُفْتِنُ فِي دِينِي يُمْكِنُ اللهُ يُرِيدُ أَنْ يَخْتِمَ لِي الْآنَ بِخَاتِمَةٍ حَسَنَةٍ فِي هَذَا الْمَرَضِ أَنْ يَرْفَعَ دَرَجَاتِي وَيُكَفِّرَ سَيِّئَاتِي وَتَكُونَ هَذِهِ خَاتِمَةً حَسَنَةً بِالنِّسْبَةِ لِي فَمَا يَجْزَعُ يَرْضَى وَيُسَلِّمُ الْأَمْرَ لِلهِ وَهُوَ يَعْتَنِي بِوَاجِبِ وَقْتِهِ أَنَا الْآنَ فِي مَرَضِي أَحْمَدُ اللهَ وَأَذْكُرُ اللهَ وَإِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَشْفِيَكَ شَفَاكَ عَافَاكَ وَأَعْطَاكَ عُمْرًا جَدِيدًا فَتَحْمَدُ اللهُ عَلَى عَافِيَتِكَ وَاللَّهُ يُحْيِي وَيُمِيتُ
Sebagaimana perkataan seorang Sahabat Nabi kepada seorang komandan kafir: “Aku datang kepadamu bersama pasukan yang mereka mencintai kematian lebih dari kalian mencintai kehidupan.” Artinya, ia keluar dengan keyakinan penuh, bahwa keluarnya untuk perang tidaklah mempercepat atau memperlambat ajalnya sedikit pun. “Jika ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan sesaat pun dan tidak dapat (pula) meminta percepatan.” (QS. Al-A’raf: 34) Hakikat ini, saudara-saudara, adalah keyakinan yang paling berguna bagi muslim, bahkan jika dia tidak dalam medan perang. Betapa banyak muslim menderita bencana, musibah, dan penyakit, lalu ia berkata: “Inilah saat kehancuranku, aku tak mungkin bertahan hidup!” Namun, Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan, sehingga seorang muslim tidak perlu takut dengan kematian. Tak perlu takut! Kita semua pasti mati. “Sesungguhnya engkau akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati pula.” (QS. Zumar: 30). Jika Anda yakin bahwa hidup dan mati ada di tangan Allah, Anda tidak perlu takut dengan penyakit atau rasa sakit, apa pun kata orang padamu! Anda diberitahu: “Ini penyakit yang tidak ada obatnya.” Maka putuslah harapan kepada makhluk, tapi harapan kepada Allah tetap besar dan mengagumkan. Karena hanya “Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan.” (QS. Ali Imran: 156) Namun yang sangat disayangkan, hingga saat ini masih saja ada sebagian orang sakit atau orang lanjut usia, ketika merasa bahwa kondisinya sudah parah–namun sayangnya–hidupnya ditutup dengan akhir yang penuh amarah dan tidak terima, malah mengatakan: “Aku akan mati!” Ia bersedih dan resah, sampai ia mati dalam keyakinan seperti itu. Padahal Nabi ṣallallāhu ʿalaihi wa sallam bersabda: “Janganlah salah seorang di antara kalian mati, melainkan ia dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah.” (HR. Muslim) Seorang Muslim, ketika memiliki keyakinan yang benar seperti ini, maka dia akan merasa ridha dan menyerahkan sepenuhnya urusan kepada Allah. Ia tidak takut dan berkata: “Jika aku mati, maka Allah memilihkan yang terbaik untukku.” “Ya Allah, hidupkanlah aku apabila hidup itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika kematian lebih baik bagiku.” (HR. Bukhari dan Muslim). Karena bisa jadi kematian lebih baik bagiku. Karena bisa jadi jika aku diberi umur panjang, aku justru akan terfitnah dalam agamaku. Karena bisa jadi Allah ingin menutup hidupku sekarang dengan husnul khatimah dalam sakit ini, mengangkat derajatku, dan menghapus dosa-dosaku, sehingga itu menjadi kesudahan yang baik bagiku. Oleh karena itu, seorang muslim tidak akan gelisah, justru ridha dan menyerahkan urusannya kepada Allah, dan fokus menjalankan kewajibannya di waktu itu: “Ketika aku sedang sakit sekarang, aku memuji Allah dan berzikir kepada-Nya.” Jika memang Allah berkehendak untuk menyembuhkan Anda, Allah akan memulihkan kesehatan Anda, bahkan memberi Anda kehidupan baru. Maka, pujilah Allah Yang telah Memberikan nikmat kesehatan pada Anda! “Allah-lah Yang Menghidupkan dan Mematikan.” (QS. Ali Imran: 156) ==== كَمَا قَالَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ لِبَعْضِ قَادَةِ الْكُفْرِ جِئْتُكَ بِأُنَاسٍ يَعْنِي يُحِبُّونَ الْمَوْتَ أَكْثَرَ مِمَّا تُحِبُّونَ الْحَيَاةَ يَعْنِي خَلَاصٌ هُوَ خَرَجَ وَيُوقِنُ أَنَّ الْخُرُوجَ هَذَا لَا يُقَدِّمُ وَلَا يُؤَخِّرُ شَيْئًا مِنْ أَجَلِهِ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلا يَسْتَقْدِمُونَ هَذِهِ الْحَقِيقَةُ يَا إِخْوَةُ مِنْ أَنْفَعِ مَا يَكُونُ لِلْمُسْلِمِ حَتَّى وَإِنْ لَمْ يَكُن فِي الْغَزْوَةِ كَمْ تَعْتَرِي الْمُسْلِمُ مِنْ نَكَبَاتٍ مِنْ مَصَائِبَ مِنْ أَمْرَاضٍ يَقُولُ: هَذِهِ مُهْلِكَتِي خَلَاصٌ مَا مُمْكِنٌ أَنْ أَعِيشَ لَكِنَّ اللهَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَمَا يَكُونُ عِنْدَ الْمُسْلِمِ جَزَعٌ مِنَ الْمَوْتِ لَا! كُلُّنَا سَنَمُوتُ إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُم مَّيِّتُونَ فَإِذَا تَيَقَّنْتَ أَنَّ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ بِيَدِ اللهِ مَا تَجْزَعُ مِنْ مَرَضٍ وَمِنْ أَلَمٍ مَهْمَا قِيلَ قِيلَ لَكَ: هَذَا مَرَضٌ لَا شِفَاءَ لَهُ فَيَنْقَطِعُ الْأَمَلُ مِنَ الْمَخْلُوقِينَ لَكِنَّ الرَّجَاءَ فِي اللهِ عَظِيمٌ وَكَبِيرٌ وَاللَّهُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَإِلَى الْآنَ لِلْأَسَفِ يُوجَدُ هَذَا مِنْ بَعْضِ الْمَرْضَى أَوْ كِبَارِ السِّنِّ عِنْدَمَا يَجِدُ أَنَّ حَالَتَهُ خَطِيرَةٌ فَلِلْأَسَفِ يُخْتَمُ لَهُ بِخَاتِمَةٍ فِيهَا تَضَجُّرٌ وَتَسَخُّطٌ وَأَنَا سَأَمُوتُ وَيَحَزْنُ وَيَقْلَقُ إِلَى أَنْ يَمُوتَ عَلَى هَذِهِ الْعَقِيدَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ (إلّا وَهو يُحْسِنُ باللَّهِ الظَّنَّ) فَالْمُسْلِمُ عِنْدَمَا تَكَونُ عِنْدَ هَذَهِ الْعَقِيدَةِ يَرْضَى وَيُسَلِّمُ الْأَمْرَ لِلهِ مَا يَجْزَعُ يَقُولُ: إِذَا مِتُّ اللهُ تَعَالَى يَخْتَارُ لِي الْخَيْرَ اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي الْمَوْتُ يُمْكِنُ يَكُونُ خَيْرًا لِي يُمْكِنُ إِذَا عُمِّرْتُ أُفْتِنُ فِي دِينِي يُمْكِنُ اللهُ يُرِيدُ أَنْ يَخْتِمَ لِي الْآنَ بِخَاتِمَةٍ حَسَنَةٍ فِي هَذَا الْمَرَضِ أَنْ يَرْفَعَ دَرَجَاتِي وَيُكَفِّرَ سَيِّئَاتِي وَتَكُونَ هَذِهِ خَاتِمَةً حَسَنَةً بِالنِّسْبَةِ لِي فَمَا يَجْزَعُ يَرْضَى وَيُسَلِّمُ الْأَمْرَ لِلهِ وَهُوَ يَعْتَنِي بِوَاجِبِ وَقْتِهِ أَنَا الْآنَ فِي مَرَضِي أَحْمَدُ اللهَ وَأَذْكُرُ اللهَ وَإِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَشْفِيَكَ شَفَاكَ عَافَاكَ وَأَعْطَاكَ عُمْرًا جَدِيدًا فَتَحْمَدُ اللهُ عَلَى عَافِيَتِكَ وَاللَّهُ يُحْيِي وَيُمِيتُ


Sebagaimana perkataan seorang Sahabat Nabi kepada seorang komandan kafir: “Aku datang kepadamu bersama pasukan yang mereka mencintai kematian lebih dari kalian mencintai kehidupan.” Artinya, ia keluar dengan keyakinan penuh, bahwa keluarnya untuk perang tidaklah mempercepat atau memperlambat ajalnya sedikit pun. “Jika ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan sesaat pun dan tidak dapat (pula) meminta percepatan.” (QS. Al-A’raf: 34) Hakikat ini, saudara-saudara, adalah keyakinan yang paling berguna bagi muslim, bahkan jika dia tidak dalam medan perang. Betapa banyak muslim menderita bencana, musibah, dan penyakit, lalu ia berkata: “Inilah saat kehancuranku, aku tak mungkin bertahan hidup!” Namun, Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan, sehingga seorang muslim tidak perlu takut dengan kematian. Tak perlu takut! Kita semua pasti mati. “Sesungguhnya engkau akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati pula.” (QS. Zumar: 30). Jika Anda yakin bahwa hidup dan mati ada di tangan Allah, Anda tidak perlu takut dengan penyakit atau rasa sakit, apa pun kata orang padamu! Anda diberitahu: “Ini penyakit yang tidak ada obatnya.” Maka putuslah harapan kepada makhluk, tapi harapan kepada Allah tetap besar dan mengagumkan. Karena hanya “Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan.” (QS. Ali Imran: 156) Namun yang sangat disayangkan, hingga saat ini masih saja ada sebagian orang sakit atau orang lanjut usia, ketika merasa bahwa kondisinya sudah parah–namun sayangnya–hidupnya ditutup dengan akhir yang penuh amarah dan tidak terima, malah mengatakan: “Aku akan mati!” Ia bersedih dan resah, sampai ia mati dalam keyakinan seperti itu. Padahal Nabi ṣallallāhu ʿalaihi wa sallam bersabda: “Janganlah salah seorang di antara kalian mati, melainkan ia dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah.” (HR. Muslim) Seorang Muslim, ketika memiliki keyakinan yang benar seperti ini, maka dia akan merasa ridha dan menyerahkan sepenuhnya urusan kepada Allah. Ia tidak takut dan berkata: “Jika aku mati, maka Allah memilihkan yang terbaik untukku.” “Ya Allah, hidupkanlah aku apabila hidup itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika kematian lebih baik bagiku.” (HR. Bukhari dan Muslim). Karena bisa jadi kematian lebih baik bagiku. Karena bisa jadi jika aku diberi umur panjang, aku justru akan terfitnah dalam agamaku. Karena bisa jadi Allah ingin menutup hidupku sekarang dengan husnul khatimah dalam sakit ini, mengangkat derajatku, dan menghapus dosa-dosaku, sehingga itu menjadi kesudahan yang baik bagiku. Oleh karena itu, seorang muslim tidak akan gelisah, justru ridha dan menyerahkan urusannya kepada Allah, dan fokus menjalankan kewajibannya di waktu itu: “Ketika aku sedang sakit sekarang, aku memuji Allah dan berzikir kepada-Nya.” Jika memang Allah berkehendak untuk menyembuhkan Anda, Allah akan memulihkan kesehatan Anda, bahkan memberi Anda kehidupan baru. Maka, pujilah Allah Yang telah Memberikan nikmat kesehatan pada Anda! “Allah-lah Yang Menghidupkan dan Mematikan.” (QS. Ali Imran: 156) ==== كَمَا قَالَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ لِبَعْضِ قَادَةِ الْكُفْرِ جِئْتُكَ بِأُنَاسٍ يَعْنِي يُحِبُّونَ الْمَوْتَ أَكْثَرَ مِمَّا تُحِبُّونَ الْحَيَاةَ يَعْنِي خَلَاصٌ هُوَ خَرَجَ وَيُوقِنُ أَنَّ الْخُرُوجَ هَذَا لَا يُقَدِّمُ وَلَا يُؤَخِّرُ شَيْئًا مِنْ أَجَلِهِ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلا يَسْتَقْدِمُونَ هَذِهِ الْحَقِيقَةُ يَا إِخْوَةُ مِنْ أَنْفَعِ مَا يَكُونُ لِلْمُسْلِمِ حَتَّى وَإِنْ لَمْ يَكُن فِي الْغَزْوَةِ كَمْ تَعْتَرِي الْمُسْلِمُ مِنْ نَكَبَاتٍ مِنْ مَصَائِبَ مِنْ أَمْرَاضٍ يَقُولُ: هَذِهِ مُهْلِكَتِي خَلَاصٌ مَا مُمْكِنٌ أَنْ أَعِيشَ لَكِنَّ اللهَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَمَا يَكُونُ عِنْدَ الْمُسْلِمِ جَزَعٌ مِنَ الْمَوْتِ لَا! كُلُّنَا سَنَمُوتُ إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُم مَّيِّتُونَ فَإِذَا تَيَقَّنْتَ أَنَّ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ بِيَدِ اللهِ مَا تَجْزَعُ مِنْ مَرَضٍ وَمِنْ أَلَمٍ مَهْمَا قِيلَ قِيلَ لَكَ: هَذَا مَرَضٌ لَا شِفَاءَ لَهُ فَيَنْقَطِعُ الْأَمَلُ مِنَ الْمَخْلُوقِينَ لَكِنَّ الرَّجَاءَ فِي اللهِ عَظِيمٌ وَكَبِيرٌ وَاللَّهُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَإِلَى الْآنَ لِلْأَسَفِ يُوجَدُ هَذَا مِنْ بَعْضِ الْمَرْضَى أَوْ كِبَارِ السِّنِّ عِنْدَمَا يَجِدُ أَنَّ حَالَتَهُ خَطِيرَةٌ فَلِلْأَسَفِ يُخْتَمُ لَهُ بِخَاتِمَةٍ فِيهَا تَضَجُّرٌ وَتَسَخُّطٌ وَأَنَا سَأَمُوتُ وَيَحَزْنُ وَيَقْلَقُ إِلَى أَنْ يَمُوتَ عَلَى هَذِهِ الْعَقِيدَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ (إلّا وَهو يُحْسِنُ باللَّهِ الظَّنَّ) فَالْمُسْلِمُ عِنْدَمَا تَكَونُ عِنْدَ هَذَهِ الْعَقِيدَةِ يَرْضَى وَيُسَلِّمُ الْأَمْرَ لِلهِ مَا يَجْزَعُ يَقُولُ: إِذَا مِتُّ اللهُ تَعَالَى يَخْتَارُ لِي الْخَيْرَ اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي الْمَوْتُ يُمْكِنُ يَكُونُ خَيْرًا لِي يُمْكِنُ إِذَا عُمِّرْتُ أُفْتِنُ فِي دِينِي يُمْكِنُ اللهُ يُرِيدُ أَنْ يَخْتِمَ لِي الْآنَ بِخَاتِمَةٍ حَسَنَةٍ فِي هَذَا الْمَرَضِ أَنْ يَرْفَعَ دَرَجَاتِي وَيُكَفِّرَ سَيِّئَاتِي وَتَكُونَ هَذِهِ خَاتِمَةً حَسَنَةً بِالنِّسْبَةِ لِي فَمَا يَجْزَعُ يَرْضَى وَيُسَلِّمُ الْأَمْرَ لِلهِ وَهُوَ يَعْتَنِي بِوَاجِبِ وَقْتِهِ أَنَا الْآنَ فِي مَرَضِي أَحْمَدُ اللهَ وَأَذْكُرُ اللهَ وَإِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَشْفِيَكَ شَفَاكَ عَافَاكَ وَأَعْطَاكَ عُمْرًا جَدِيدًا فَتَحْمَدُ اللهُ عَلَى عَافِيَتِكَ وَاللَّهُ يُحْيِي وَيُمِيتُ

Biografi Ringkas Imam Abu Abdirrahman An-Nasa’i

Daftar Isi Toggle Nama dan kelahiranPerjalanan An-Nasa’i dalam mencari ilmuSifat fisik dan kepribadianAkidahKedudukan ilmiah Imam An-Nasa’iGuru-guruMurid-muridKarya-karya Imam An-Nasa’iPujian para ulama terhadap Imam An-Nasa’iWafat Nama dan kelahiran Beliau adalah imam, hafiz, terpercaya, ahli hadis terkemuka, Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr Al-Khurasani An-Nasa’i, pengarang kitab As-Sunan. Beliau lahir di kota Nasa’ pada tahun 215 Hijriah. Perjalanan An-Nasa’i dalam mencari ilmu An-Nasa’i menempuh perjalanan untuk menuntut ilmu ke Khurasan, Hijaz, Mesir, Irak, Jazirah, Syam, dan daerah perbatasan. Beliau banyak melakukan perjalanan dalam mencari ilmu, hingga menetap di Mesir. Namun, karena adanya rasa iri dari sebagian ulama di Mesir, beliau kemudian pergi ke Ramlah di Palestina. Sifat fisik dan kepribadian Imam Adz-Dzahabi menyatakan bahwa An-Nasa’i adalah seorang syekh yang berwibawa, berparas rupawan, dengan kulit yang terlihat segar, dan jenggot yang indah. Diceritakan pula bahwa beliau berwajah cerah, meski di usia lanjut, mengenakan pakaian nubi berwarna hijau, serta memiliki empat istri. Abu Husain Muhammad bin Muzhaffar Al-Hafizh berkata, “Aku mendengar para ulama Mesir mengakui keutamaan dan kedudukannya sebagai imam, serta menceritakan kesungguhannya dalam beribadah siang dan malam, juga kegemarannya untuk menunaikan ibadah haji dan berjihad.” Akidah Imam An-Nasa’i رحمه الله memiliki akidah yang selaras dengan akidah ahli sunah waljamaah, yang terlihat jelas dalam karya-karya beliau. Qadhi Mesir, Abu Al-Qasim Abdullah bin Muhammad bin Abi Al-Awwam As-Sa’di, meriwayatkan bahwa An-Nasa’i berkata sebagaimana perkataan ulama besar. “Jika seseorang meyakini bahwa firman Allah, إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي ‘Sesungguhnya Aku adalah Allah, tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.’ (QS. Thaha: 14) adalah makhluk, maka orang itu kafir.” Kedudukan ilmiah Imam An-Nasa’i Imam An-Nasa’i adalah salah satu ulama besar yang ahli dalam ilmu hadis, dikenal dengan pemahaman mendalam, ketelitian, serta kemampuannya dalam menilai perawi dan menyusun kitab. Beliau mengembara untuk menuntut ilmu ke berbagai wilayah seperti Khurasan, Hijaz, Mesir, Irak, Jazirah, Syam, dan perbatasan negeri-negeri muslim, hingga akhirnya menetap di Mesir, di mana para ahli hadis datang berguru kepadanya. Beliau diakui sebagai tokoh yang tiada tanding dalam bidang ini. Di antara murid yang meriwayatkan darinya adalah Abu Bisyir Ad-Dulabi, Abu Ja’far Ath-Thahawi, dan Abu Ali An-Naisaburi. Al-Hafizh Ibnu Thahir menuturkan, “Aku bertanya kepada Sa’ad bin Ali Az-Zanjani tentang seorang perawi, ia menilainya tsiqah (terpercaya). Namun, ketika aku katakan bahwa An-Nasa’i men-dha’if-kannya, ia menjawab, ‘Wahai anakku, syarat Abu Abdurrahman dalam menilai perawi lebih ketat daripada syarat Bukhari dan Muslim.'” Al-Hakim juga mengatakan, “Komentar An-Nasa’i tentang fikih hadis begitu banyak, dan siapa yang memperhatikan kitab Sunan-nya pasti kagum dengan bagusnya kata-katanya.” Ibnu Atsir juga menulis di awal kitab Jami’ul Ushul, “Beliau seorang Syafi’i yang memiliki panduan manasik (ibadah haji) sesuai mazhab Syafi’i, dan dikenal sangat wara’ dan berhati-hati.” Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Dawud Guru-guru An-Nasa’i belajar dari Ishaq bin Rahawaih, Hisyam bin Ammar, Muhammad bin Nadhr bin Musawar, Suwaid bin Nashr, Isa bin Hamad Zaghabah, Ahmad bin Abdah Adh-Dhabiy, Abu Thahir bin As-Sarh, Ahmad bin Mani’, Ishaq bin Syahin, Basyar bin Ma’adz Al-Aqadi, Basyar bin Hilal Ash-Shawaf, Tamim bin Al-Muntashir, dan banyak lagi. Murid-murid Murid-murid beliau di antaranya: Abu Bisyr Ad-Daulabi, Abu Ja’far Ath-Thahawi, Abu Ali An-Naisaburi, Hamzah bin Muhammad Al-Kanani, Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad bin Ismail An-Nahhas An-Nahwi, Abu Bakr Muhammad bin Ahmad bin Al-Haddad Asy-Syafi’i, Abdul Karim bin Abi Abdurrahman An-Nasa’i, Al-Hasan bin Al-Khadhir Al-Asyuthi, Abu Bakr Ahmad bin Muhammad bin As-Sunni, Abu Qasim Sulaiman bin Ahmad At-Thabrani, dan banyak lagi Karya-karya Imam An-Nasa’i Imam An-Nasa’i meninggalkan beberapa karya yang penting, di antaranya: Pertama: Kitab As-Sunan Al-Kubra dalam ilmu hadis, yang paling dikenal. Kedua: Kitab Al-Mujtaba atau As-Sunan As-Sughra, salah satu dari enam kitab hadis utama. Ketiga: Musnad ‘Ali yang berisi hadis-hadis terkait Ali bin Abi Thalib. Keempat: Kitab Tafsir dalam satu jilid. Kelima: Adh-Dhu’afa wal Matrukun, mengenai perawi hadis yang lemah dan ditinggalkan. Pujian para ulama terhadap Imam An-Nasa’i Para ulama besar memberikan pujian yang tinggi terhadap keilmuan dan kedudukan Imam An-Nasa’i dalam ilmu hadis. Ibnu Katsir dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan, “Ahmad bin Ali bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr bin Dinar, Abu Abdurrahman An-Nasa’i, pemilik kitab Sunan, adalah seorang imam di zamannya, lebih unggul di antara rekan-rekannya dan para cendekiawan di masanya. Ia mengembara ke berbagai negeri, mempelajari hadis, dan bertemu dengan para ulama ahli hadis yang tajam pemahamannya.” Imam Adz-Dzahabi berkata, “Ia lebih hafal hadis daripada Imam Muslim.” Ibnu ‘Adi menyatakan bahwa ia mendengar Manshur Al-Faqih dan Ahmad bin Muhammad bin Salamah Ath-Thahawi berkata, “Abu Abdurrahman An-Nasa’i adalah seorang imam dari para imam kaum muslimin.” Al-Hafizh Abu Abdurrahman An-Naisaburi menegaskan, “Abu Abdurrahman An-Nasa’i adalah imam dalam ilmu hadis tanpa ada keraguan.” Abu Al-Hasan Ad-Daraquthni berkata, “Abu Abdurrahman (An-Nasa’i) lebih unggul daripada siapa pun yang dikenal dalam ilmu hadis di zamannya.” Beliau juga meyebutnya sebagai yang paling paham dari guru-guru Mesir pada masanya dan paling ahli dalam memilah antara riwayat sahih dan lemah, serta yang paling paham tentang perawi hadis. Al-Hakim berkata, كلام النَّسَائي على فقه الحديث كثيرٌ، ومن نظر في سننه تحيَّر في حسن كلامه “Penjelasan An-Nasa’i tentang fikih hadis banyak sekali, dan siapa saja yang mempelajari kitab As-Sunan, maka pasti terkagum akan penuturannya.” Wafat Terdapat perbedaan pendapat tentang tempat dan waktu wafatnya Imam An-Nasa’i. Sebagian riwayat menyatakan bahwa beliau wafat di Makkah pada tahun 303 H.  Pendapat lain menyebutkan beliau wafat di Palestina pada tahun 302 H. Ibnu Katsir menyebutkan dalam kitabnya Al-Bidayah wa An-Nihayah bahwa Imam Abu Abdurrahman An-Nasa’i wafat di Ramlah, Palestina pada hari Senin, 13 malam berlalu dari bulan Safar tahun 303 H, dan dimakamkan di Baitul Maqdis. Baca juga: Biografi Ringkas Syekh Islam Ibnu Taimiyah (Bag. 1) *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari web: Pertama: https://www.alukah.net/culture/0/100646/ الإمام-الحافظ-أبو-عبدالرحمن-النسائي/ Kedua: https://ar.islamway.net/article/70496/ ترجمة-الإمام-النسائي

Biografi Ringkas Imam Abu Abdirrahman An-Nasa’i

Daftar Isi Toggle Nama dan kelahiranPerjalanan An-Nasa’i dalam mencari ilmuSifat fisik dan kepribadianAkidahKedudukan ilmiah Imam An-Nasa’iGuru-guruMurid-muridKarya-karya Imam An-Nasa’iPujian para ulama terhadap Imam An-Nasa’iWafat Nama dan kelahiran Beliau adalah imam, hafiz, terpercaya, ahli hadis terkemuka, Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr Al-Khurasani An-Nasa’i, pengarang kitab As-Sunan. Beliau lahir di kota Nasa’ pada tahun 215 Hijriah. Perjalanan An-Nasa’i dalam mencari ilmu An-Nasa’i menempuh perjalanan untuk menuntut ilmu ke Khurasan, Hijaz, Mesir, Irak, Jazirah, Syam, dan daerah perbatasan. Beliau banyak melakukan perjalanan dalam mencari ilmu, hingga menetap di Mesir. Namun, karena adanya rasa iri dari sebagian ulama di Mesir, beliau kemudian pergi ke Ramlah di Palestina. Sifat fisik dan kepribadian Imam Adz-Dzahabi menyatakan bahwa An-Nasa’i adalah seorang syekh yang berwibawa, berparas rupawan, dengan kulit yang terlihat segar, dan jenggot yang indah. Diceritakan pula bahwa beliau berwajah cerah, meski di usia lanjut, mengenakan pakaian nubi berwarna hijau, serta memiliki empat istri. Abu Husain Muhammad bin Muzhaffar Al-Hafizh berkata, “Aku mendengar para ulama Mesir mengakui keutamaan dan kedudukannya sebagai imam, serta menceritakan kesungguhannya dalam beribadah siang dan malam, juga kegemarannya untuk menunaikan ibadah haji dan berjihad.” Akidah Imam An-Nasa’i رحمه الله memiliki akidah yang selaras dengan akidah ahli sunah waljamaah, yang terlihat jelas dalam karya-karya beliau. Qadhi Mesir, Abu Al-Qasim Abdullah bin Muhammad bin Abi Al-Awwam As-Sa’di, meriwayatkan bahwa An-Nasa’i berkata sebagaimana perkataan ulama besar. “Jika seseorang meyakini bahwa firman Allah, إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي ‘Sesungguhnya Aku adalah Allah, tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.’ (QS. Thaha: 14) adalah makhluk, maka orang itu kafir.” Kedudukan ilmiah Imam An-Nasa’i Imam An-Nasa’i adalah salah satu ulama besar yang ahli dalam ilmu hadis, dikenal dengan pemahaman mendalam, ketelitian, serta kemampuannya dalam menilai perawi dan menyusun kitab. Beliau mengembara untuk menuntut ilmu ke berbagai wilayah seperti Khurasan, Hijaz, Mesir, Irak, Jazirah, Syam, dan perbatasan negeri-negeri muslim, hingga akhirnya menetap di Mesir, di mana para ahli hadis datang berguru kepadanya. Beliau diakui sebagai tokoh yang tiada tanding dalam bidang ini. Di antara murid yang meriwayatkan darinya adalah Abu Bisyir Ad-Dulabi, Abu Ja’far Ath-Thahawi, dan Abu Ali An-Naisaburi. Al-Hafizh Ibnu Thahir menuturkan, “Aku bertanya kepada Sa’ad bin Ali Az-Zanjani tentang seorang perawi, ia menilainya tsiqah (terpercaya). Namun, ketika aku katakan bahwa An-Nasa’i men-dha’if-kannya, ia menjawab, ‘Wahai anakku, syarat Abu Abdurrahman dalam menilai perawi lebih ketat daripada syarat Bukhari dan Muslim.'” Al-Hakim juga mengatakan, “Komentar An-Nasa’i tentang fikih hadis begitu banyak, dan siapa yang memperhatikan kitab Sunan-nya pasti kagum dengan bagusnya kata-katanya.” Ibnu Atsir juga menulis di awal kitab Jami’ul Ushul, “Beliau seorang Syafi’i yang memiliki panduan manasik (ibadah haji) sesuai mazhab Syafi’i, dan dikenal sangat wara’ dan berhati-hati.” Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Dawud Guru-guru An-Nasa’i belajar dari Ishaq bin Rahawaih, Hisyam bin Ammar, Muhammad bin Nadhr bin Musawar, Suwaid bin Nashr, Isa bin Hamad Zaghabah, Ahmad bin Abdah Adh-Dhabiy, Abu Thahir bin As-Sarh, Ahmad bin Mani’, Ishaq bin Syahin, Basyar bin Ma’adz Al-Aqadi, Basyar bin Hilal Ash-Shawaf, Tamim bin Al-Muntashir, dan banyak lagi. Murid-murid Murid-murid beliau di antaranya: Abu Bisyr Ad-Daulabi, Abu Ja’far Ath-Thahawi, Abu Ali An-Naisaburi, Hamzah bin Muhammad Al-Kanani, Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad bin Ismail An-Nahhas An-Nahwi, Abu Bakr Muhammad bin Ahmad bin Al-Haddad Asy-Syafi’i, Abdul Karim bin Abi Abdurrahman An-Nasa’i, Al-Hasan bin Al-Khadhir Al-Asyuthi, Abu Bakr Ahmad bin Muhammad bin As-Sunni, Abu Qasim Sulaiman bin Ahmad At-Thabrani, dan banyak lagi Karya-karya Imam An-Nasa’i Imam An-Nasa’i meninggalkan beberapa karya yang penting, di antaranya: Pertama: Kitab As-Sunan Al-Kubra dalam ilmu hadis, yang paling dikenal. Kedua: Kitab Al-Mujtaba atau As-Sunan As-Sughra, salah satu dari enam kitab hadis utama. Ketiga: Musnad ‘Ali yang berisi hadis-hadis terkait Ali bin Abi Thalib. Keempat: Kitab Tafsir dalam satu jilid. Kelima: Adh-Dhu’afa wal Matrukun, mengenai perawi hadis yang lemah dan ditinggalkan. Pujian para ulama terhadap Imam An-Nasa’i Para ulama besar memberikan pujian yang tinggi terhadap keilmuan dan kedudukan Imam An-Nasa’i dalam ilmu hadis. Ibnu Katsir dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan, “Ahmad bin Ali bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr bin Dinar, Abu Abdurrahman An-Nasa’i, pemilik kitab Sunan, adalah seorang imam di zamannya, lebih unggul di antara rekan-rekannya dan para cendekiawan di masanya. Ia mengembara ke berbagai negeri, mempelajari hadis, dan bertemu dengan para ulama ahli hadis yang tajam pemahamannya.” Imam Adz-Dzahabi berkata, “Ia lebih hafal hadis daripada Imam Muslim.” Ibnu ‘Adi menyatakan bahwa ia mendengar Manshur Al-Faqih dan Ahmad bin Muhammad bin Salamah Ath-Thahawi berkata, “Abu Abdurrahman An-Nasa’i adalah seorang imam dari para imam kaum muslimin.” Al-Hafizh Abu Abdurrahman An-Naisaburi menegaskan, “Abu Abdurrahman An-Nasa’i adalah imam dalam ilmu hadis tanpa ada keraguan.” Abu Al-Hasan Ad-Daraquthni berkata, “Abu Abdurrahman (An-Nasa’i) lebih unggul daripada siapa pun yang dikenal dalam ilmu hadis di zamannya.” Beliau juga meyebutnya sebagai yang paling paham dari guru-guru Mesir pada masanya dan paling ahli dalam memilah antara riwayat sahih dan lemah, serta yang paling paham tentang perawi hadis. Al-Hakim berkata, كلام النَّسَائي على فقه الحديث كثيرٌ، ومن نظر في سننه تحيَّر في حسن كلامه “Penjelasan An-Nasa’i tentang fikih hadis banyak sekali, dan siapa saja yang mempelajari kitab As-Sunan, maka pasti terkagum akan penuturannya.” Wafat Terdapat perbedaan pendapat tentang tempat dan waktu wafatnya Imam An-Nasa’i. Sebagian riwayat menyatakan bahwa beliau wafat di Makkah pada tahun 303 H.  Pendapat lain menyebutkan beliau wafat di Palestina pada tahun 302 H. Ibnu Katsir menyebutkan dalam kitabnya Al-Bidayah wa An-Nihayah bahwa Imam Abu Abdurrahman An-Nasa’i wafat di Ramlah, Palestina pada hari Senin, 13 malam berlalu dari bulan Safar tahun 303 H, dan dimakamkan di Baitul Maqdis. Baca juga: Biografi Ringkas Syekh Islam Ibnu Taimiyah (Bag. 1) *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari web: Pertama: https://www.alukah.net/culture/0/100646/ الإمام-الحافظ-أبو-عبدالرحمن-النسائي/ Kedua: https://ar.islamway.net/article/70496/ ترجمة-الإمام-النسائي
Daftar Isi Toggle Nama dan kelahiranPerjalanan An-Nasa’i dalam mencari ilmuSifat fisik dan kepribadianAkidahKedudukan ilmiah Imam An-Nasa’iGuru-guruMurid-muridKarya-karya Imam An-Nasa’iPujian para ulama terhadap Imam An-Nasa’iWafat Nama dan kelahiran Beliau adalah imam, hafiz, terpercaya, ahli hadis terkemuka, Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr Al-Khurasani An-Nasa’i, pengarang kitab As-Sunan. Beliau lahir di kota Nasa’ pada tahun 215 Hijriah. Perjalanan An-Nasa’i dalam mencari ilmu An-Nasa’i menempuh perjalanan untuk menuntut ilmu ke Khurasan, Hijaz, Mesir, Irak, Jazirah, Syam, dan daerah perbatasan. Beliau banyak melakukan perjalanan dalam mencari ilmu, hingga menetap di Mesir. Namun, karena adanya rasa iri dari sebagian ulama di Mesir, beliau kemudian pergi ke Ramlah di Palestina. Sifat fisik dan kepribadian Imam Adz-Dzahabi menyatakan bahwa An-Nasa’i adalah seorang syekh yang berwibawa, berparas rupawan, dengan kulit yang terlihat segar, dan jenggot yang indah. Diceritakan pula bahwa beliau berwajah cerah, meski di usia lanjut, mengenakan pakaian nubi berwarna hijau, serta memiliki empat istri. Abu Husain Muhammad bin Muzhaffar Al-Hafizh berkata, “Aku mendengar para ulama Mesir mengakui keutamaan dan kedudukannya sebagai imam, serta menceritakan kesungguhannya dalam beribadah siang dan malam, juga kegemarannya untuk menunaikan ibadah haji dan berjihad.” Akidah Imam An-Nasa’i رحمه الله memiliki akidah yang selaras dengan akidah ahli sunah waljamaah, yang terlihat jelas dalam karya-karya beliau. Qadhi Mesir, Abu Al-Qasim Abdullah bin Muhammad bin Abi Al-Awwam As-Sa’di, meriwayatkan bahwa An-Nasa’i berkata sebagaimana perkataan ulama besar. “Jika seseorang meyakini bahwa firman Allah, إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي ‘Sesungguhnya Aku adalah Allah, tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.’ (QS. Thaha: 14) adalah makhluk, maka orang itu kafir.” Kedudukan ilmiah Imam An-Nasa’i Imam An-Nasa’i adalah salah satu ulama besar yang ahli dalam ilmu hadis, dikenal dengan pemahaman mendalam, ketelitian, serta kemampuannya dalam menilai perawi dan menyusun kitab. Beliau mengembara untuk menuntut ilmu ke berbagai wilayah seperti Khurasan, Hijaz, Mesir, Irak, Jazirah, Syam, dan perbatasan negeri-negeri muslim, hingga akhirnya menetap di Mesir, di mana para ahli hadis datang berguru kepadanya. Beliau diakui sebagai tokoh yang tiada tanding dalam bidang ini. Di antara murid yang meriwayatkan darinya adalah Abu Bisyir Ad-Dulabi, Abu Ja’far Ath-Thahawi, dan Abu Ali An-Naisaburi. Al-Hafizh Ibnu Thahir menuturkan, “Aku bertanya kepada Sa’ad bin Ali Az-Zanjani tentang seorang perawi, ia menilainya tsiqah (terpercaya). Namun, ketika aku katakan bahwa An-Nasa’i men-dha’if-kannya, ia menjawab, ‘Wahai anakku, syarat Abu Abdurrahman dalam menilai perawi lebih ketat daripada syarat Bukhari dan Muslim.'” Al-Hakim juga mengatakan, “Komentar An-Nasa’i tentang fikih hadis begitu banyak, dan siapa yang memperhatikan kitab Sunan-nya pasti kagum dengan bagusnya kata-katanya.” Ibnu Atsir juga menulis di awal kitab Jami’ul Ushul, “Beliau seorang Syafi’i yang memiliki panduan manasik (ibadah haji) sesuai mazhab Syafi’i, dan dikenal sangat wara’ dan berhati-hati.” Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Dawud Guru-guru An-Nasa’i belajar dari Ishaq bin Rahawaih, Hisyam bin Ammar, Muhammad bin Nadhr bin Musawar, Suwaid bin Nashr, Isa bin Hamad Zaghabah, Ahmad bin Abdah Adh-Dhabiy, Abu Thahir bin As-Sarh, Ahmad bin Mani’, Ishaq bin Syahin, Basyar bin Ma’adz Al-Aqadi, Basyar bin Hilal Ash-Shawaf, Tamim bin Al-Muntashir, dan banyak lagi. Murid-murid Murid-murid beliau di antaranya: Abu Bisyr Ad-Daulabi, Abu Ja’far Ath-Thahawi, Abu Ali An-Naisaburi, Hamzah bin Muhammad Al-Kanani, Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad bin Ismail An-Nahhas An-Nahwi, Abu Bakr Muhammad bin Ahmad bin Al-Haddad Asy-Syafi’i, Abdul Karim bin Abi Abdurrahman An-Nasa’i, Al-Hasan bin Al-Khadhir Al-Asyuthi, Abu Bakr Ahmad bin Muhammad bin As-Sunni, Abu Qasim Sulaiman bin Ahmad At-Thabrani, dan banyak lagi Karya-karya Imam An-Nasa’i Imam An-Nasa’i meninggalkan beberapa karya yang penting, di antaranya: Pertama: Kitab As-Sunan Al-Kubra dalam ilmu hadis, yang paling dikenal. Kedua: Kitab Al-Mujtaba atau As-Sunan As-Sughra, salah satu dari enam kitab hadis utama. Ketiga: Musnad ‘Ali yang berisi hadis-hadis terkait Ali bin Abi Thalib. Keempat: Kitab Tafsir dalam satu jilid. Kelima: Adh-Dhu’afa wal Matrukun, mengenai perawi hadis yang lemah dan ditinggalkan. Pujian para ulama terhadap Imam An-Nasa’i Para ulama besar memberikan pujian yang tinggi terhadap keilmuan dan kedudukan Imam An-Nasa’i dalam ilmu hadis. Ibnu Katsir dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan, “Ahmad bin Ali bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr bin Dinar, Abu Abdurrahman An-Nasa’i, pemilik kitab Sunan, adalah seorang imam di zamannya, lebih unggul di antara rekan-rekannya dan para cendekiawan di masanya. Ia mengembara ke berbagai negeri, mempelajari hadis, dan bertemu dengan para ulama ahli hadis yang tajam pemahamannya.” Imam Adz-Dzahabi berkata, “Ia lebih hafal hadis daripada Imam Muslim.” Ibnu ‘Adi menyatakan bahwa ia mendengar Manshur Al-Faqih dan Ahmad bin Muhammad bin Salamah Ath-Thahawi berkata, “Abu Abdurrahman An-Nasa’i adalah seorang imam dari para imam kaum muslimin.” Al-Hafizh Abu Abdurrahman An-Naisaburi menegaskan, “Abu Abdurrahman An-Nasa’i adalah imam dalam ilmu hadis tanpa ada keraguan.” Abu Al-Hasan Ad-Daraquthni berkata, “Abu Abdurrahman (An-Nasa’i) lebih unggul daripada siapa pun yang dikenal dalam ilmu hadis di zamannya.” Beliau juga meyebutnya sebagai yang paling paham dari guru-guru Mesir pada masanya dan paling ahli dalam memilah antara riwayat sahih dan lemah, serta yang paling paham tentang perawi hadis. Al-Hakim berkata, كلام النَّسَائي على فقه الحديث كثيرٌ، ومن نظر في سننه تحيَّر في حسن كلامه “Penjelasan An-Nasa’i tentang fikih hadis banyak sekali, dan siapa saja yang mempelajari kitab As-Sunan, maka pasti terkagum akan penuturannya.” Wafat Terdapat perbedaan pendapat tentang tempat dan waktu wafatnya Imam An-Nasa’i. Sebagian riwayat menyatakan bahwa beliau wafat di Makkah pada tahun 303 H.  Pendapat lain menyebutkan beliau wafat di Palestina pada tahun 302 H. Ibnu Katsir menyebutkan dalam kitabnya Al-Bidayah wa An-Nihayah bahwa Imam Abu Abdurrahman An-Nasa’i wafat di Ramlah, Palestina pada hari Senin, 13 malam berlalu dari bulan Safar tahun 303 H, dan dimakamkan di Baitul Maqdis. Baca juga: Biografi Ringkas Syekh Islam Ibnu Taimiyah (Bag. 1) *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari web: Pertama: https://www.alukah.net/culture/0/100646/ الإمام-الحافظ-أبو-عبدالرحمن-النسائي/ Kedua: https://ar.islamway.net/article/70496/ ترجمة-الإمام-النسائي


Daftar Isi Toggle Nama dan kelahiranPerjalanan An-Nasa’i dalam mencari ilmuSifat fisik dan kepribadianAkidahKedudukan ilmiah Imam An-Nasa’iGuru-guruMurid-muridKarya-karya Imam An-Nasa’iPujian para ulama terhadap Imam An-Nasa’iWafat Nama dan kelahiran Beliau adalah imam, hafiz, terpercaya, ahli hadis terkemuka, Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr Al-Khurasani An-Nasa’i, pengarang kitab As-Sunan. Beliau lahir di kota Nasa’ pada tahun 215 Hijriah. Perjalanan An-Nasa’i dalam mencari ilmu An-Nasa’i menempuh perjalanan untuk menuntut ilmu ke Khurasan, Hijaz, Mesir, Irak, Jazirah, Syam, dan daerah perbatasan. Beliau banyak melakukan perjalanan dalam mencari ilmu, hingga menetap di Mesir. Namun, karena adanya rasa iri dari sebagian ulama di Mesir, beliau kemudian pergi ke Ramlah di Palestina. Sifat fisik dan kepribadian Imam Adz-Dzahabi menyatakan bahwa An-Nasa’i adalah seorang syekh yang berwibawa, berparas rupawan, dengan kulit yang terlihat segar, dan jenggot yang indah. Diceritakan pula bahwa beliau berwajah cerah, meski di usia lanjut, mengenakan pakaian nubi berwarna hijau, serta memiliki empat istri. Abu Husain Muhammad bin Muzhaffar Al-Hafizh berkata, “Aku mendengar para ulama Mesir mengakui keutamaan dan kedudukannya sebagai imam, serta menceritakan kesungguhannya dalam beribadah siang dan malam, juga kegemarannya untuk menunaikan ibadah haji dan berjihad.” Akidah Imam An-Nasa’i رحمه الله memiliki akidah yang selaras dengan akidah ahli sunah waljamaah, yang terlihat jelas dalam karya-karya beliau. Qadhi Mesir, Abu Al-Qasim Abdullah bin Muhammad bin Abi Al-Awwam As-Sa’di, meriwayatkan bahwa An-Nasa’i berkata sebagaimana perkataan ulama besar. “Jika seseorang meyakini bahwa firman Allah, إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي ‘Sesungguhnya Aku adalah Allah, tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.’ (QS. Thaha: 14) adalah makhluk, maka orang itu kafir.” Kedudukan ilmiah Imam An-Nasa’i Imam An-Nasa’i adalah salah satu ulama besar yang ahli dalam ilmu hadis, dikenal dengan pemahaman mendalam, ketelitian, serta kemampuannya dalam menilai perawi dan menyusun kitab. Beliau mengembara untuk menuntut ilmu ke berbagai wilayah seperti Khurasan, Hijaz, Mesir, Irak, Jazirah, Syam, dan perbatasan negeri-negeri muslim, hingga akhirnya menetap di Mesir, di mana para ahli hadis datang berguru kepadanya. Beliau diakui sebagai tokoh yang tiada tanding dalam bidang ini. Di antara murid yang meriwayatkan darinya adalah Abu Bisyir Ad-Dulabi, Abu Ja’far Ath-Thahawi, dan Abu Ali An-Naisaburi. Al-Hafizh Ibnu Thahir menuturkan, “Aku bertanya kepada Sa’ad bin Ali Az-Zanjani tentang seorang perawi, ia menilainya tsiqah (terpercaya). Namun, ketika aku katakan bahwa An-Nasa’i men-dha’if-kannya, ia menjawab, ‘Wahai anakku, syarat Abu Abdurrahman dalam menilai perawi lebih ketat daripada syarat Bukhari dan Muslim.'” Al-Hakim juga mengatakan, “Komentar An-Nasa’i tentang fikih hadis begitu banyak, dan siapa yang memperhatikan kitab Sunan-nya pasti kagum dengan bagusnya kata-katanya.” Ibnu Atsir juga menulis di awal kitab Jami’ul Ushul, “Beliau seorang Syafi’i yang memiliki panduan manasik (ibadah haji) sesuai mazhab Syafi’i, dan dikenal sangat wara’ dan berhati-hati.” Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Dawud Guru-guru An-Nasa’i belajar dari Ishaq bin Rahawaih, Hisyam bin Ammar, Muhammad bin Nadhr bin Musawar, Suwaid bin Nashr, Isa bin Hamad Zaghabah, Ahmad bin Abdah Adh-Dhabiy, Abu Thahir bin As-Sarh, Ahmad bin Mani’, Ishaq bin Syahin, Basyar bin Ma’adz Al-Aqadi, Basyar bin Hilal Ash-Shawaf, Tamim bin Al-Muntashir, dan banyak lagi. Murid-murid Murid-murid beliau di antaranya: Abu Bisyr Ad-Daulabi, Abu Ja’far Ath-Thahawi, Abu Ali An-Naisaburi, Hamzah bin Muhammad Al-Kanani, Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad bin Ismail An-Nahhas An-Nahwi, Abu Bakr Muhammad bin Ahmad bin Al-Haddad Asy-Syafi’i, Abdul Karim bin Abi Abdurrahman An-Nasa’i, Al-Hasan bin Al-Khadhir Al-Asyuthi, Abu Bakr Ahmad bin Muhammad bin As-Sunni, Abu Qasim Sulaiman bin Ahmad At-Thabrani, dan banyak lagi Karya-karya Imam An-Nasa’i Imam An-Nasa’i meninggalkan beberapa karya yang penting, di antaranya: Pertama: Kitab As-Sunan Al-Kubra dalam ilmu hadis, yang paling dikenal. Kedua: Kitab Al-Mujtaba atau As-Sunan As-Sughra, salah satu dari enam kitab hadis utama. Ketiga: Musnad ‘Ali yang berisi hadis-hadis terkait Ali bin Abi Thalib. Keempat: Kitab Tafsir dalam satu jilid. Kelima: Adh-Dhu’afa wal Matrukun, mengenai perawi hadis yang lemah dan ditinggalkan. Pujian para ulama terhadap Imam An-Nasa’i Para ulama besar memberikan pujian yang tinggi terhadap keilmuan dan kedudukan Imam An-Nasa’i dalam ilmu hadis. Ibnu Katsir dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan, “Ahmad bin Ali bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr bin Dinar, Abu Abdurrahman An-Nasa’i, pemilik kitab Sunan, adalah seorang imam di zamannya, lebih unggul di antara rekan-rekannya dan para cendekiawan di masanya. Ia mengembara ke berbagai negeri, mempelajari hadis, dan bertemu dengan para ulama ahli hadis yang tajam pemahamannya.” Imam Adz-Dzahabi berkata, “Ia lebih hafal hadis daripada Imam Muslim.” Ibnu ‘Adi menyatakan bahwa ia mendengar Manshur Al-Faqih dan Ahmad bin Muhammad bin Salamah Ath-Thahawi berkata, “Abu Abdurrahman An-Nasa’i adalah seorang imam dari para imam kaum muslimin.” Al-Hafizh Abu Abdurrahman An-Naisaburi menegaskan, “Abu Abdurrahman An-Nasa’i adalah imam dalam ilmu hadis tanpa ada keraguan.” Abu Al-Hasan Ad-Daraquthni berkata, “Abu Abdurrahman (An-Nasa’i) lebih unggul daripada siapa pun yang dikenal dalam ilmu hadis di zamannya.” Beliau juga meyebutnya sebagai yang paling paham dari guru-guru Mesir pada masanya dan paling ahli dalam memilah antara riwayat sahih dan lemah, serta yang paling paham tentang perawi hadis. Al-Hakim berkata, كلام النَّسَائي على فقه الحديث كثيرٌ، ومن نظر في سننه تحيَّر في حسن كلامه “Penjelasan An-Nasa’i tentang fikih hadis banyak sekali, dan siapa saja yang mempelajari kitab As-Sunan, maka pasti terkagum akan penuturannya.” Wafat Terdapat perbedaan pendapat tentang tempat dan waktu wafatnya Imam An-Nasa’i. Sebagian riwayat menyatakan bahwa beliau wafat di Makkah pada tahun 303 H.  Pendapat lain menyebutkan beliau wafat di Palestina pada tahun 302 H. Ibnu Katsir menyebutkan dalam kitabnya Al-Bidayah wa An-Nihayah bahwa Imam Abu Abdurrahman An-Nasa’i wafat di Ramlah, Palestina pada hari Senin, 13 malam berlalu dari bulan Safar tahun 303 H, dan dimakamkan di Baitul Maqdis. Baca juga: Biografi Ringkas Syekh Islam Ibnu Taimiyah (Bag. 1) *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari web: Pertama: https://www.alukah.net/culture/0/100646/ الإمام-الحافظ-أبو-عبدالرحمن-النسائي/ Kedua: https://ar.islamway.net/article/70496/ ترجمة-الإمام-النسائي

Zuhud Terhadap Akhirat: Alasan Kamu Dipanggil Alim, Padahal Cuma Salat 5 Waktu

Daftar Isi Toggle Zuhud yang kita kenalZuhud terhadap akhiratBentuk-bentuk zuhud terhadap akhiratMasyarakat yang zuhud terhadap akhiratSikap kita Mungkin kamu pernah merasa heran ketika berada di tongkrongan atau lingkungan sosial lainnya, karena kamu bisa digelari “alim” atau “saleh” cukup dengan salat 5 waktu setiap hari dan bisa mengaji, meskipun kamu tidak merutinkannya. Teman-temanmu mungkin akan lebih heran, mempertanyakan kenormalanmu, hingga memanggilmu ustaz (baik serius maupun bercanda) ketika mengetahui komitmenmu untuk tidak merokok, tidak pacaran, atau menjauhi PMO (porn, masturbation, orgasm), meskipun mereka tahu alasanmu murni karena pertimbangan duniawi, dan akan lebih getol lagi jika ternyata yang menjadi pertimbanganmu adalah faktor agama. Fenomena sosial ini sudah dirasa lumrah, khususnya pada kalangan muda akhir-akhir ini. Salah satu faktor yang mungkin menjadi alasan di baliknya adalah kondisi mayoritas masyarakat, terutama pemuda yang zuhud terhadap akhirat. Tulisan ini akan mengulas faktor ini, mulai dari akar pengaruhnya secara personal, hingga sebagian dampaknya pada pergaulan sosial. Zuhud yang kita kenal Zuhud terhadap akhirat berbeda dengan konsep zuhud yang banyak dipahami selama ini, yaitu zuhud terhadap dunia. Secara bahasa, zuhud berarti meninggalkan. Syekh Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan pengertian zuhud dengan mengatakan, الزُّهْدُ تَرْكُ مَا لاَ يَنْفَعُ فِي الآخِرَةِ “Zuhud (terhadap dunia) adalah meninggalkan segala hal yang tidak bermanfaat bagi akhirat.” [1] Imam Al-Junaid rahimahullah menggambarkan kondisi orang yang zuhud dengan menjelaskan, فَالزَّاهِدُ لَا يَفرَح مِن الدُّنيَا بِمَوجُودٍ وَلَا يَأسَف مِنهَا عَلَى مَفقُودٍ “Orang yang zuhud tidak bergembira karena memiliki dunia, dan tidak bersedih karena kehilangan dunia.” [2] Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan dua hal. Pertama, zuhud adalah sebuah sikap hidup yang tidak memiliki minat dan kebutuhan berlebih pada suatu perkara. Alhasil, zuhud terhadap dunia adalah sikap meninggalkan atau tidak berminat, dan merasa tidak butuh pada perkara dunia yang tidak membuahkan kemaslahatan di akhirat. Selanjutnya, zuhud merupakan amalan hati, sehingga kita tidak harus menjadi miskin dahulu untuk bisa zuhud terhadap dunia. Niatkan segala ikhtiar kita dalam mencari perkara duniawi yang halal untuk mencapai kemaslahatan akhirat. Dengan menjadikan dunia berada di tangan, bukan di hati, kita bisa menjadi seorang yang zuhud terhadap dunia, walaupun kita hidup berkecukupan. Ibrahim bin Adham rahimahullah membagi zuhud terhadap dunia menjadi 3 jenis, yakni: zuhud fardhu, zuhud fadhl, dan zuhud salamah. [3] Kita wajib menerapkan zuhud fardhu dan zuhud salamah karena keduanya berkaitan dengan batasan syariat, dan akan semakin baik bila turut mengamalkan zuhud fadhl. Zuhud terhadap akhirat Zuhud terhadap akhirat adalah sikap meninggalkan atau tidak berminat, dan merasa tidak butuh pada perkara akhirat. Sikap ini berkebalikan dengan zuhud terhadap dunia. Sebagaimana zuhud terhadap dunia bisa dijalani tanpa harus hidup melarat, demikian pula zuhud terhadap akhirat, berlaku sebaliknya. Sedihnya, banyak orang yang mampu zuhud terhadap akhirat tanpa harus menjadi orang kaya. Faktanya, tak mesti jadi konglomerat dulu untuk melupakan akhirat. Syekh Dr. Ahmad Farid hafidzahullah menyampaikan kaidah pembeda antara orang yang zuhud terhadap dunia dan orang yang zuhud terhadap akhirat, كُلُّ مَن بَاعَ الدُّنيَا بِالآخِرَةِ فَهُوَ زَاهِدٌ فِي الدُّنيَا , وَكُلُّ مَن بَاعَ الآخِرَةَ بِالدُّنيَا فَهُوَ زَاهِدٌ أَيضًا , وَلَكِن فِي الآخِرَةِ “Siapa saja yang rela menjual dunianya untuk akhirat, maka ia seorang yang zuhud terhadap dunia. Dan siapa saja yang rela menjual akhiratnya untuk dunia, ia juga seorang yang zuhud, namun terhadap akhirat.” [4] Apabila kita mengacu pada kaidah ini, maka dapat kita katakan bahwa semua manusia adalah ahli zuhud. Pertanyaannya, zuhud jenis manakah yang ada pada diri kita selama ini? Baca juga: Zuhud untuk Meraih Cinta Allah ‘Azza Wajalla Bentuk-bentuk zuhud terhadap akhirat Untuk menggambarkan bentuk-bentuk zuhud terhadap akhirat, kita bisa membandingkannya dengan zuhud terhadap dunia dalam beberapa indikator berikut, *indikator bukan batasan. [5] Ringkasnya, orang yang zuhud terhadap akhirat tidak memiliki atensi dan antusiasme terhadap amal saleh, maupun segala hal yang dapat mendatangkan kebaikan di akhirat kelak. Hal ini berbanding terbalik dengan orang yang zuhud terhadap dunia. Masyarakat yang zuhud terhadap akhirat Intisari zuhud terhadap akhirat adalah kurangnya minat dan kebutuhan akan perkara yang dapat mendatangkan kebaikan di akhirat. Salah satu indikasi seorang yang mengalaminya adalah standar ideal amal salehnya yang rendah, baik secara kuantitas maupun kualitas. Alhasil, wajar saja apabila muncul keheranan ketika muncul orang yang memenuhi kewajibannya dalam beragama, di tengah mereka (para ahli zuhud terhadap akhirat) yang meninggalkan kewajiban tersebut. Sedihnya, realitas menunjukkan bahwa orang yang zuhud terhadap akhirat bukan hanya satu orang atau satu keluarga saja. Fenomena ini sudah menyatu ke dalam sendi masyarakat. Demikianlah awal terbentuknya standar ideal amal yang minimalis, berbanding terbalik dengan tingginya standar untuk menjadi “orang” di muka dunia. Lantas, lahirlah banyak label “alim”, “saleh”, maupun “ustaz” di bawah standar syariat yang sebenarnya. Sekali lagi, baik hal itu muncul dalam konteks serius maupun bercanda. Sikap kita Mungkin kamu merasa bahwa amalmu itu bukan standar untuk mendapat gelar-gelar di atas, melainkan sebatas batas minimum untuk menjadi muslim yang normal, muslim yang sudah selesai dengan dirinya sendiri karena memenuhi fungsi eksistensinya untuk menghamba kepada Allah Ta’ala sebagaimana firman-Nya, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56) Tetap istikamah, bersabar, dan bercengkrama dengan hikmah. Kita tidak diberi tugas untuk berdalam-dalam menyalahkan keadaan. Mungkin di balik dunia yang sedang tidak baik-baik saja, Allah ingin memberi ganjaran terbaik untukmu dengan menjadi jalan hidayah untuk mereka yang belum terbiasa melangkah di atas jalan kebaikan. Baca juga: Tambah Miskin, Tambah Zuhud? *** Penulis: Reza Mahendra Artikel: Muslim.or.id   Referensi: [1] Madarijus Salikin, 2: 10, dinukil dari Minhatul ‘Allam, 3: 138. (Sumber: di sini) [2] Madarijus Salikin, 2: 10, Darul Kitab Al-Arabiy, Syamilah. (Sumber: di sini) [3] Tazkiyatun Nufus, hal. 67, Darul Qalam Beirut [4] Ibid [5] Dihimpun dari perkataan Yunus bin Maisarah rahimahullah dalam kitab Tazkiyatun Nufus, hal. 65; Darul Qalam Beirut. Penulis menambahkan beberapa poin indikator berdasarkan penjelasan nukilan-nukilan sebelumnya).

Zuhud Terhadap Akhirat: Alasan Kamu Dipanggil Alim, Padahal Cuma Salat 5 Waktu

Daftar Isi Toggle Zuhud yang kita kenalZuhud terhadap akhiratBentuk-bentuk zuhud terhadap akhiratMasyarakat yang zuhud terhadap akhiratSikap kita Mungkin kamu pernah merasa heran ketika berada di tongkrongan atau lingkungan sosial lainnya, karena kamu bisa digelari “alim” atau “saleh” cukup dengan salat 5 waktu setiap hari dan bisa mengaji, meskipun kamu tidak merutinkannya. Teman-temanmu mungkin akan lebih heran, mempertanyakan kenormalanmu, hingga memanggilmu ustaz (baik serius maupun bercanda) ketika mengetahui komitmenmu untuk tidak merokok, tidak pacaran, atau menjauhi PMO (porn, masturbation, orgasm), meskipun mereka tahu alasanmu murni karena pertimbangan duniawi, dan akan lebih getol lagi jika ternyata yang menjadi pertimbanganmu adalah faktor agama. Fenomena sosial ini sudah dirasa lumrah, khususnya pada kalangan muda akhir-akhir ini. Salah satu faktor yang mungkin menjadi alasan di baliknya adalah kondisi mayoritas masyarakat, terutama pemuda yang zuhud terhadap akhirat. Tulisan ini akan mengulas faktor ini, mulai dari akar pengaruhnya secara personal, hingga sebagian dampaknya pada pergaulan sosial. Zuhud yang kita kenal Zuhud terhadap akhirat berbeda dengan konsep zuhud yang banyak dipahami selama ini, yaitu zuhud terhadap dunia. Secara bahasa, zuhud berarti meninggalkan. Syekh Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan pengertian zuhud dengan mengatakan, الزُّهْدُ تَرْكُ مَا لاَ يَنْفَعُ فِي الآخِرَةِ “Zuhud (terhadap dunia) adalah meninggalkan segala hal yang tidak bermanfaat bagi akhirat.” [1] Imam Al-Junaid rahimahullah menggambarkan kondisi orang yang zuhud dengan menjelaskan, فَالزَّاهِدُ لَا يَفرَح مِن الدُّنيَا بِمَوجُودٍ وَلَا يَأسَف مِنهَا عَلَى مَفقُودٍ “Orang yang zuhud tidak bergembira karena memiliki dunia, dan tidak bersedih karena kehilangan dunia.” [2] Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan dua hal. Pertama, zuhud adalah sebuah sikap hidup yang tidak memiliki minat dan kebutuhan berlebih pada suatu perkara. Alhasil, zuhud terhadap dunia adalah sikap meninggalkan atau tidak berminat, dan merasa tidak butuh pada perkara dunia yang tidak membuahkan kemaslahatan di akhirat. Selanjutnya, zuhud merupakan amalan hati, sehingga kita tidak harus menjadi miskin dahulu untuk bisa zuhud terhadap dunia. Niatkan segala ikhtiar kita dalam mencari perkara duniawi yang halal untuk mencapai kemaslahatan akhirat. Dengan menjadikan dunia berada di tangan, bukan di hati, kita bisa menjadi seorang yang zuhud terhadap dunia, walaupun kita hidup berkecukupan. Ibrahim bin Adham rahimahullah membagi zuhud terhadap dunia menjadi 3 jenis, yakni: zuhud fardhu, zuhud fadhl, dan zuhud salamah. [3] Kita wajib menerapkan zuhud fardhu dan zuhud salamah karena keduanya berkaitan dengan batasan syariat, dan akan semakin baik bila turut mengamalkan zuhud fadhl. Zuhud terhadap akhirat Zuhud terhadap akhirat adalah sikap meninggalkan atau tidak berminat, dan merasa tidak butuh pada perkara akhirat. Sikap ini berkebalikan dengan zuhud terhadap dunia. Sebagaimana zuhud terhadap dunia bisa dijalani tanpa harus hidup melarat, demikian pula zuhud terhadap akhirat, berlaku sebaliknya. Sedihnya, banyak orang yang mampu zuhud terhadap akhirat tanpa harus menjadi orang kaya. Faktanya, tak mesti jadi konglomerat dulu untuk melupakan akhirat. Syekh Dr. Ahmad Farid hafidzahullah menyampaikan kaidah pembeda antara orang yang zuhud terhadap dunia dan orang yang zuhud terhadap akhirat, كُلُّ مَن بَاعَ الدُّنيَا بِالآخِرَةِ فَهُوَ زَاهِدٌ فِي الدُّنيَا , وَكُلُّ مَن بَاعَ الآخِرَةَ بِالدُّنيَا فَهُوَ زَاهِدٌ أَيضًا , وَلَكِن فِي الآخِرَةِ “Siapa saja yang rela menjual dunianya untuk akhirat, maka ia seorang yang zuhud terhadap dunia. Dan siapa saja yang rela menjual akhiratnya untuk dunia, ia juga seorang yang zuhud, namun terhadap akhirat.” [4] Apabila kita mengacu pada kaidah ini, maka dapat kita katakan bahwa semua manusia adalah ahli zuhud. Pertanyaannya, zuhud jenis manakah yang ada pada diri kita selama ini? Baca juga: Zuhud untuk Meraih Cinta Allah ‘Azza Wajalla Bentuk-bentuk zuhud terhadap akhirat Untuk menggambarkan bentuk-bentuk zuhud terhadap akhirat, kita bisa membandingkannya dengan zuhud terhadap dunia dalam beberapa indikator berikut, *indikator bukan batasan. [5] Ringkasnya, orang yang zuhud terhadap akhirat tidak memiliki atensi dan antusiasme terhadap amal saleh, maupun segala hal yang dapat mendatangkan kebaikan di akhirat kelak. Hal ini berbanding terbalik dengan orang yang zuhud terhadap dunia. Masyarakat yang zuhud terhadap akhirat Intisari zuhud terhadap akhirat adalah kurangnya minat dan kebutuhan akan perkara yang dapat mendatangkan kebaikan di akhirat. Salah satu indikasi seorang yang mengalaminya adalah standar ideal amal salehnya yang rendah, baik secara kuantitas maupun kualitas. Alhasil, wajar saja apabila muncul keheranan ketika muncul orang yang memenuhi kewajibannya dalam beragama, di tengah mereka (para ahli zuhud terhadap akhirat) yang meninggalkan kewajiban tersebut. Sedihnya, realitas menunjukkan bahwa orang yang zuhud terhadap akhirat bukan hanya satu orang atau satu keluarga saja. Fenomena ini sudah menyatu ke dalam sendi masyarakat. Demikianlah awal terbentuknya standar ideal amal yang minimalis, berbanding terbalik dengan tingginya standar untuk menjadi “orang” di muka dunia. Lantas, lahirlah banyak label “alim”, “saleh”, maupun “ustaz” di bawah standar syariat yang sebenarnya. Sekali lagi, baik hal itu muncul dalam konteks serius maupun bercanda. Sikap kita Mungkin kamu merasa bahwa amalmu itu bukan standar untuk mendapat gelar-gelar di atas, melainkan sebatas batas minimum untuk menjadi muslim yang normal, muslim yang sudah selesai dengan dirinya sendiri karena memenuhi fungsi eksistensinya untuk menghamba kepada Allah Ta’ala sebagaimana firman-Nya, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56) Tetap istikamah, bersabar, dan bercengkrama dengan hikmah. Kita tidak diberi tugas untuk berdalam-dalam menyalahkan keadaan. Mungkin di balik dunia yang sedang tidak baik-baik saja, Allah ingin memberi ganjaran terbaik untukmu dengan menjadi jalan hidayah untuk mereka yang belum terbiasa melangkah di atas jalan kebaikan. Baca juga: Tambah Miskin, Tambah Zuhud? *** Penulis: Reza Mahendra Artikel: Muslim.or.id   Referensi: [1] Madarijus Salikin, 2: 10, dinukil dari Minhatul ‘Allam, 3: 138. (Sumber: di sini) [2] Madarijus Salikin, 2: 10, Darul Kitab Al-Arabiy, Syamilah. (Sumber: di sini) [3] Tazkiyatun Nufus, hal. 67, Darul Qalam Beirut [4] Ibid [5] Dihimpun dari perkataan Yunus bin Maisarah rahimahullah dalam kitab Tazkiyatun Nufus, hal. 65; Darul Qalam Beirut. Penulis menambahkan beberapa poin indikator berdasarkan penjelasan nukilan-nukilan sebelumnya).
Daftar Isi Toggle Zuhud yang kita kenalZuhud terhadap akhiratBentuk-bentuk zuhud terhadap akhiratMasyarakat yang zuhud terhadap akhiratSikap kita Mungkin kamu pernah merasa heran ketika berada di tongkrongan atau lingkungan sosial lainnya, karena kamu bisa digelari “alim” atau “saleh” cukup dengan salat 5 waktu setiap hari dan bisa mengaji, meskipun kamu tidak merutinkannya. Teman-temanmu mungkin akan lebih heran, mempertanyakan kenormalanmu, hingga memanggilmu ustaz (baik serius maupun bercanda) ketika mengetahui komitmenmu untuk tidak merokok, tidak pacaran, atau menjauhi PMO (porn, masturbation, orgasm), meskipun mereka tahu alasanmu murni karena pertimbangan duniawi, dan akan lebih getol lagi jika ternyata yang menjadi pertimbanganmu adalah faktor agama. Fenomena sosial ini sudah dirasa lumrah, khususnya pada kalangan muda akhir-akhir ini. Salah satu faktor yang mungkin menjadi alasan di baliknya adalah kondisi mayoritas masyarakat, terutama pemuda yang zuhud terhadap akhirat. Tulisan ini akan mengulas faktor ini, mulai dari akar pengaruhnya secara personal, hingga sebagian dampaknya pada pergaulan sosial. Zuhud yang kita kenal Zuhud terhadap akhirat berbeda dengan konsep zuhud yang banyak dipahami selama ini, yaitu zuhud terhadap dunia. Secara bahasa, zuhud berarti meninggalkan. Syekh Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan pengertian zuhud dengan mengatakan, الزُّهْدُ تَرْكُ مَا لاَ يَنْفَعُ فِي الآخِرَةِ “Zuhud (terhadap dunia) adalah meninggalkan segala hal yang tidak bermanfaat bagi akhirat.” [1] Imam Al-Junaid rahimahullah menggambarkan kondisi orang yang zuhud dengan menjelaskan, فَالزَّاهِدُ لَا يَفرَح مِن الدُّنيَا بِمَوجُودٍ وَلَا يَأسَف مِنهَا عَلَى مَفقُودٍ “Orang yang zuhud tidak bergembira karena memiliki dunia, dan tidak bersedih karena kehilangan dunia.” [2] Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan dua hal. Pertama, zuhud adalah sebuah sikap hidup yang tidak memiliki minat dan kebutuhan berlebih pada suatu perkara. Alhasil, zuhud terhadap dunia adalah sikap meninggalkan atau tidak berminat, dan merasa tidak butuh pada perkara dunia yang tidak membuahkan kemaslahatan di akhirat. Selanjutnya, zuhud merupakan amalan hati, sehingga kita tidak harus menjadi miskin dahulu untuk bisa zuhud terhadap dunia. Niatkan segala ikhtiar kita dalam mencari perkara duniawi yang halal untuk mencapai kemaslahatan akhirat. Dengan menjadikan dunia berada di tangan, bukan di hati, kita bisa menjadi seorang yang zuhud terhadap dunia, walaupun kita hidup berkecukupan. Ibrahim bin Adham rahimahullah membagi zuhud terhadap dunia menjadi 3 jenis, yakni: zuhud fardhu, zuhud fadhl, dan zuhud salamah. [3] Kita wajib menerapkan zuhud fardhu dan zuhud salamah karena keduanya berkaitan dengan batasan syariat, dan akan semakin baik bila turut mengamalkan zuhud fadhl. Zuhud terhadap akhirat Zuhud terhadap akhirat adalah sikap meninggalkan atau tidak berminat, dan merasa tidak butuh pada perkara akhirat. Sikap ini berkebalikan dengan zuhud terhadap dunia. Sebagaimana zuhud terhadap dunia bisa dijalani tanpa harus hidup melarat, demikian pula zuhud terhadap akhirat, berlaku sebaliknya. Sedihnya, banyak orang yang mampu zuhud terhadap akhirat tanpa harus menjadi orang kaya. Faktanya, tak mesti jadi konglomerat dulu untuk melupakan akhirat. Syekh Dr. Ahmad Farid hafidzahullah menyampaikan kaidah pembeda antara orang yang zuhud terhadap dunia dan orang yang zuhud terhadap akhirat, كُلُّ مَن بَاعَ الدُّنيَا بِالآخِرَةِ فَهُوَ زَاهِدٌ فِي الدُّنيَا , وَكُلُّ مَن بَاعَ الآخِرَةَ بِالدُّنيَا فَهُوَ زَاهِدٌ أَيضًا , وَلَكِن فِي الآخِرَةِ “Siapa saja yang rela menjual dunianya untuk akhirat, maka ia seorang yang zuhud terhadap dunia. Dan siapa saja yang rela menjual akhiratnya untuk dunia, ia juga seorang yang zuhud, namun terhadap akhirat.” [4] Apabila kita mengacu pada kaidah ini, maka dapat kita katakan bahwa semua manusia adalah ahli zuhud. Pertanyaannya, zuhud jenis manakah yang ada pada diri kita selama ini? Baca juga: Zuhud untuk Meraih Cinta Allah ‘Azza Wajalla Bentuk-bentuk zuhud terhadap akhirat Untuk menggambarkan bentuk-bentuk zuhud terhadap akhirat, kita bisa membandingkannya dengan zuhud terhadap dunia dalam beberapa indikator berikut, *indikator bukan batasan. [5] Ringkasnya, orang yang zuhud terhadap akhirat tidak memiliki atensi dan antusiasme terhadap amal saleh, maupun segala hal yang dapat mendatangkan kebaikan di akhirat kelak. Hal ini berbanding terbalik dengan orang yang zuhud terhadap dunia. Masyarakat yang zuhud terhadap akhirat Intisari zuhud terhadap akhirat adalah kurangnya minat dan kebutuhan akan perkara yang dapat mendatangkan kebaikan di akhirat. Salah satu indikasi seorang yang mengalaminya adalah standar ideal amal salehnya yang rendah, baik secara kuantitas maupun kualitas. Alhasil, wajar saja apabila muncul keheranan ketika muncul orang yang memenuhi kewajibannya dalam beragama, di tengah mereka (para ahli zuhud terhadap akhirat) yang meninggalkan kewajiban tersebut. Sedihnya, realitas menunjukkan bahwa orang yang zuhud terhadap akhirat bukan hanya satu orang atau satu keluarga saja. Fenomena ini sudah menyatu ke dalam sendi masyarakat. Demikianlah awal terbentuknya standar ideal amal yang minimalis, berbanding terbalik dengan tingginya standar untuk menjadi “orang” di muka dunia. Lantas, lahirlah banyak label “alim”, “saleh”, maupun “ustaz” di bawah standar syariat yang sebenarnya. Sekali lagi, baik hal itu muncul dalam konteks serius maupun bercanda. Sikap kita Mungkin kamu merasa bahwa amalmu itu bukan standar untuk mendapat gelar-gelar di atas, melainkan sebatas batas minimum untuk menjadi muslim yang normal, muslim yang sudah selesai dengan dirinya sendiri karena memenuhi fungsi eksistensinya untuk menghamba kepada Allah Ta’ala sebagaimana firman-Nya, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56) Tetap istikamah, bersabar, dan bercengkrama dengan hikmah. Kita tidak diberi tugas untuk berdalam-dalam menyalahkan keadaan. Mungkin di balik dunia yang sedang tidak baik-baik saja, Allah ingin memberi ganjaran terbaik untukmu dengan menjadi jalan hidayah untuk mereka yang belum terbiasa melangkah di atas jalan kebaikan. Baca juga: Tambah Miskin, Tambah Zuhud? *** Penulis: Reza Mahendra Artikel: Muslim.or.id   Referensi: [1] Madarijus Salikin, 2: 10, dinukil dari Minhatul ‘Allam, 3: 138. (Sumber: di sini) [2] Madarijus Salikin, 2: 10, Darul Kitab Al-Arabiy, Syamilah. (Sumber: di sini) [3] Tazkiyatun Nufus, hal. 67, Darul Qalam Beirut [4] Ibid [5] Dihimpun dari perkataan Yunus bin Maisarah rahimahullah dalam kitab Tazkiyatun Nufus, hal. 65; Darul Qalam Beirut. Penulis menambahkan beberapa poin indikator berdasarkan penjelasan nukilan-nukilan sebelumnya).


Daftar Isi Toggle Zuhud yang kita kenalZuhud terhadap akhiratBentuk-bentuk zuhud terhadap akhiratMasyarakat yang zuhud terhadap akhiratSikap kita Mungkin kamu pernah merasa heran ketika berada di tongkrongan atau lingkungan sosial lainnya, karena kamu bisa digelari “alim” atau “saleh” cukup dengan salat 5 waktu setiap hari dan bisa mengaji, meskipun kamu tidak merutinkannya. Teman-temanmu mungkin akan lebih heran, mempertanyakan kenormalanmu, hingga memanggilmu ustaz (baik serius maupun bercanda) ketika mengetahui komitmenmu untuk tidak merokok, tidak pacaran, atau menjauhi PMO (porn, masturbation, orgasm), meskipun mereka tahu alasanmu murni karena pertimbangan duniawi, dan akan lebih getol lagi jika ternyata yang menjadi pertimbanganmu adalah faktor agama. Fenomena sosial ini sudah dirasa lumrah, khususnya pada kalangan muda akhir-akhir ini. Salah satu faktor yang mungkin menjadi alasan di baliknya adalah kondisi mayoritas masyarakat, terutama pemuda yang zuhud terhadap akhirat. Tulisan ini akan mengulas faktor ini, mulai dari akar pengaruhnya secara personal, hingga sebagian dampaknya pada pergaulan sosial. Zuhud yang kita kenal Zuhud terhadap akhirat berbeda dengan konsep zuhud yang banyak dipahami selama ini, yaitu zuhud terhadap dunia. Secara bahasa, zuhud berarti meninggalkan. Syekh Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan pengertian zuhud dengan mengatakan, الزُّهْدُ تَرْكُ مَا لاَ يَنْفَعُ فِي الآخِرَةِ “Zuhud (terhadap dunia) adalah meninggalkan segala hal yang tidak bermanfaat bagi akhirat.” [1] Imam Al-Junaid rahimahullah menggambarkan kondisi orang yang zuhud dengan menjelaskan, فَالزَّاهِدُ لَا يَفرَح مِن الدُّنيَا بِمَوجُودٍ وَلَا يَأسَف مِنهَا عَلَى مَفقُودٍ “Orang yang zuhud tidak bergembira karena memiliki dunia, dan tidak bersedih karena kehilangan dunia.” [2] Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan dua hal. Pertama, zuhud adalah sebuah sikap hidup yang tidak memiliki minat dan kebutuhan berlebih pada suatu perkara. Alhasil, zuhud terhadap dunia adalah sikap meninggalkan atau tidak berminat, dan merasa tidak butuh pada perkara dunia yang tidak membuahkan kemaslahatan di akhirat. Selanjutnya, zuhud merupakan amalan hati, sehingga kita tidak harus menjadi miskin dahulu untuk bisa zuhud terhadap dunia. Niatkan segala ikhtiar kita dalam mencari perkara duniawi yang halal untuk mencapai kemaslahatan akhirat. Dengan menjadikan dunia berada di tangan, bukan di hati, kita bisa menjadi seorang yang zuhud terhadap dunia, walaupun kita hidup berkecukupan. Ibrahim bin Adham rahimahullah membagi zuhud terhadap dunia menjadi 3 jenis, yakni: zuhud fardhu, zuhud fadhl, dan zuhud salamah. [3] Kita wajib menerapkan zuhud fardhu dan zuhud salamah karena keduanya berkaitan dengan batasan syariat, dan akan semakin baik bila turut mengamalkan zuhud fadhl. Zuhud terhadap akhirat Zuhud terhadap akhirat adalah sikap meninggalkan atau tidak berminat, dan merasa tidak butuh pada perkara akhirat. Sikap ini berkebalikan dengan zuhud terhadap dunia. Sebagaimana zuhud terhadap dunia bisa dijalani tanpa harus hidup melarat, demikian pula zuhud terhadap akhirat, berlaku sebaliknya. Sedihnya, banyak orang yang mampu zuhud terhadap akhirat tanpa harus menjadi orang kaya. Faktanya, tak mesti jadi konglomerat dulu untuk melupakan akhirat. Syekh Dr. Ahmad Farid hafidzahullah menyampaikan kaidah pembeda antara orang yang zuhud terhadap dunia dan orang yang zuhud terhadap akhirat, كُلُّ مَن بَاعَ الدُّنيَا بِالآخِرَةِ فَهُوَ زَاهِدٌ فِي الدُّنيَا , وَكُلُّ مَن بَاعَ الآخِرَةَ بِالدُّنيَا فَهُوَ زَاهِدٌ أَيضًا , وَلَكِن فِي الآخِرَةِ “Siapa saja yang rela menjual dunianya untuk akhirat, maka ia seorang yang zuhud terhadap dunia. Dan siapa saja yang rela menjual akhiratnya untuk dunia, ia juga seorang yang zuhud, namun terhadap akhirat.” [4] Apabila kita mengacu pada kaidah ini, maka dapat kita katakan bahwa semua manusia adalah ahli zuhud. Pertanyaannya, zuhud jenis manakah yang ada pada diri kita selama ini? Baca juga: Zuhud untuk Meraih Cinta Allah ‘Azza Wajalla Bentuk-bentuk zuhud terhadap akhirat Untuk menggambarkan bentuk-bentuk zuhud terhadap akhirat, kita bisa membandingkannya dengan zuhud terhadap dunia dalam beberapa indikator berikut, *indikator bukan batasan. [5] Ringkasnya, orang yang zuhud terhadap akhirat tidak memiliki atensi dan antusiasme terhadap amal saleh, maupun segala hal yang dapat mendatangkan kebaikan di akhirat kelak. Hal ini berbanding terbalik dengan orang yang zuhud terhadap dunia. Masyarakat yang zuhud terhadap akhirat Intisari zuhud terhadap akhirat adalah kurangnya minat dan kebutuhan akan perkara yang dapat mendatangkan kebaikan di akhirat. Salah satu indikasi seorang yang mengalaminya adalah standar ideal amal salehnya yang rendah, baik secara kuantitas maupun kualitas. Alhasil, wajar saja apabila muncul keheranan ketika muncul orang yang memenuhi kewajibannya dalam beragama, di tengah mereka (para ahli zuhud terhadap akhirat) yang meninggalkan kewajiban tersebut. Sedihnya, realitas menunjukkan bahwa orang yang zuhud terhadap akhirat bukan hanya satu orang atau satu keluarga saja. Fenomena ini sudah menyatu ke dalam sendi masyarakat. Demikianlah awal terbentuknya standar ideal amal yang minimalis, berbanding terbalik dengan tingginya standar untuk menjadi “orang” di muka dunia. Lantas, lahirlah banyak label “alim”, “saleh”, maupun “ustaz” di bawah standar syariat yang sebenarnya. Sekali lagi, baik hal itu muncul dalam konteks serius maupun bercanda. Sikap kita Mungkin kamu merasa bahwa amalmu itu bukan standar untuk mendapat gelar-gelar di atas, melainkan sebatas batas minimum untuk menjadi muslim yang normal, muslim yang sudah selesai dengan dirinya sendiri karena memenuhi fungsi eksistensinya untuk menghamba kepada Allah Ta’ala sebagaimana firman-Nya, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56) Tetap istikamah, bersabar, dan bercengkrama dengan hikmah. Kita tidak diberi tugas untuk berdalam-dalam menyalahkan keadaan. Mungkin di balik dunia yang sedang tidak baik-baik saja, Allah ingin memberi ganjaran terbaik untukmu dengan menjadi jalan hidayah untuk mereka yang belum terbiasa melangkah di atas jalan kebaikan. Baca juga: Tambah Miskin, Tambah Zuhud? *** Penulis: Reza Mahendra Artikel: Muslim.or.id   Referensi: [1] Madarijus Salikin, 2: 10, dinukil dari Minhatul ‘Allam, 3: 138. (Sumber: di sini) [2] Madarijus Salikin, 2: 10, Darul Kitab Al-Arabiy, Syamilah. (Sumber: di sini) [3] Tazkiyatun Nufus, hal. 67, Darul Qalam Beirut [4] Ibid [5] Dihimpun dari perkataan Yunus bin Maisarah rahimahullah dalam kitab Tazkiyatun Nufus, hal. 65; Darul Qalam Beirut. Penulis menambahkan beberapa poin indikator berdasarkan penjelasan nukilan-nukilan sebelumnya).

Gerbang Ramadan Menuju Kejayaan

Daftar Isi Toggle Bukan sekadar puasaPuasa perlu pondasiIni kewajiban besar!Puasa itu ibadahAgungnya ibadah puasa Bismillah. Di antara perkara yang sangat menggembirakan adalah berita hadirnya bulan Ramadan di hadapan kita, tidak lama lagi insyaAllah. Apa yang sudah kita siapkan untuk memasukinya? Apa yang perlu kita lakukan sebelum menjumpainya? Bukan sekadar puasa Perlu kita ingat, bahwa Ramadan yang kita temui bukan sekadar waktu untuk berpuasa, menahan haus dan lapar saja. Lebih daripada itu, puasa yang dikehendaki adalah yang dilakukan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dalam keadaan beriman dan mengharapkan pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim) Puasa ini akan membuahkan pahala dan surga apabila dibangun di atas keimanan, di atas tauhid, dan dengan senantiasa berpegang-teguh dengan sunah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam melaksanakannya. Sebab, amal yang tidak dituntunkan tidak akan diterima. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan berasal darinya, maka hal itu pasti tertolak/tidak diterima.” (HR. Bukhari dan Muslim) Puasa perlu pondasi Sebagaimana amal ibadah yang lainnya, puasa membutuhkan pondasi tegaknya amalan, yaitu: keikhlasan, iman, dan tauhid kepada Allah. Sebab, Allah tidak akan menerima amal dari orang kafir dan musyrik. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu, ‘Sungguh, apabila kamu berbuat syirik, maka pasti lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.’ ” (QS. Az-Zumar: 65) Karena itulah, puasa bukan sekadar menahan haus dan lapar atau hubungan biologis. Puasa dibangun di atas nilai-nilai takwa. Puasa ditegakkan di atas ittiba’ atau kesetiaan untuk mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Semua umatku pasti masuk surga, kecuali orang yang enggan.” Orang-orang pun bertanya kepada beliau, “Siapakah orang yang enggan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى “Barangsiapa taat kepadaku, maka masuk surga, dan barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka dialah orang yang enggan.” (HR. Bukhari) Baca juga: Nasihat Jelang Ramadan: Mari Makmurkan Masjid-Masjid di Sekitar Kita Ini kewajiban besar! Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa puasa Ramadan termasuk dalam rukun Islam. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa kita tidak boleh meremehkannya, sebagaimana kita pun tidak boleh meremehkan amal-amal yang lain. Agungnya ibadah puasa dapat kita petik dari agungnya hikmah disyariatkannya puasa. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) Allah tujukan panggilan ini kepada mereka yang Allah berikan nikmat iman di dalam hatinya. Allah seolah mengingatkan bahwa di antara bentuk mensyukuri nikmat iman itu adalah dengan menjalankan ibadah puasa. Sebuah kewajiban yang ditetapkan untuk umat ini dan umat-umat sebelumnya, demi menggapai sebuah tujuan agung nan mulia, yaitu takwa. Dan di antara bentuk keindahan dan keajaiban kalamullah, Allah jadikan perintah puasa demi meraih takwa, sebagaimana Allah jadikan perintah tauhid (kewajiban terbesar) juga untuk meraih takwa. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian, Yang menciptakan kalian dan menciptakan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا “Hak Allah atas segenap hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apa pun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Puasa itu ibadah Sebagaimana juga yang telah sering disampaikan oleh para ustaz bahwa hakikat ibadah adalah segala hal yang dicintai oleh Allah dan diridai-Nya, baik berupa ucapan dan perbuatan, yang lahir maupun yang batin. Inilah definisi ibadah yang dipaparkan oleh Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam kitabnya Al-’Ubudiyah. Allah memerintahkan ibadah puasa. Hal itu menunjukkan bahwa Allah mencintai dan meridai-Nya. Oleh sebab itu, Allah juga menjanjikan pahala dan ampunan bagi kaum muslimin yang menjalankan puasa sesuai dengan syariat-Nya. Ibadah kepada Allah dibangun di atas kecintaan dan pengagungan kepada-Nya. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Nuniyah-nya juga menyampaikan bahwa hakikat ibadah adalah perpaduan antara puncak perendahan diri dengan puncak kecintaan. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً  الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعاً “Katakanlah, maukah aku beritakan kepada kalian mengenai orang-orang yang paling merugi amalnya, yaitu orang-orang yang sia-sia amal usahanya di dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka mengira bahwa mereka telah melakukan kebaikan dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi: 103-104) Agungnya ibadah puasa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Puasa adalah perisai. Oleh sebab itu, janganlah berkata-kata kotor dan berbuat bodoh. Apabila ada orang yang memerangi atau mencacinya, hendaklah dia berkata, ‘Aku puasa.’ sebanyak dua kali.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Jabir radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Rabb kita ‘Azza Wajalla berkata, ‘Puasa adalah perisai yang melindungi diri seorang hamba dari neraka. Dan puasa itu untuk-Ku. Akulah yang akan membalasnya.’ ” (HR. Ahmad) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Puasa adalah perisai dan benteng kokoh yang melindungi dari api neraka.” (HR. Ahmad) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang yang berpuasa akan meraih dua kegembiraan. Gembira ketika berbuka (berhari raya), dan gembira ketika berjumpa dengan Rabbnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya surga itu memiliki delapan pintu gerbang. Di antaranya ada sebuah pintu bernama’ Ar-Rayyan’. Tidaklah memasukinya, kecuali orang-orang yang berpuasa.” (HR. Bukhari) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tiga golongan yang tidak akan ditolak doanya: seorang pemimpin yang adil; orang yang berpuasa sampai dia berbuka; dan doanya orang yang terzalimi…” (HR. Ibnu Majah) Dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya ketika berbuka, orang yang berpuasa memiliki kesempatan memanjatkan doa yang tidak akan ditolak.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim) Dari Hudzaifah radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa pada suatu hari demi mencari wajah Allah dan dia mati dalam keadaan itu, niscaya akan masuk surga.” (HR. Ahmad) Dari Abu Umamah radhiyallahu ’anhu, dia berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dengan itu aku bisa masuk surga.” Beliau menjawab, “Hendaklah kamu berpuasa, sesungguhnya tidak ada yang serupa dengannya.” (HR. Ibnu Hibban) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah berfirman, ‘Semua amal anak Adam untuk dirinya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.’ ” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan tindakan dusta serta perilaku bodoh, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minumannya.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud, lafal milik Abu Dawud) Ash-Shan’ani rahimahullah menjelaskan bahwa hadis ini merupakan dalil diharamkannya berkata-kata dusta dan bertindak bohong serta diharamkannya berperilaku bodoh (dungu) bagi orang yang berpuasa. Dan kedua bentuk perbuatan ini juga diharamkan bagi orang yang sedang tidak berpuasa. Hanya saja, pengharaman hal itu bagi orang yang berpuasa lebih ditekankan, seperti pengharaman zina bagi orang yang sudah tua renta dan diharamkannya sombong bagi orang miskin. (lihat Subul As-Salam, 2: 876) Baca juga: Buah Manis Ramadan *** Penulis: Ari Wahyudi Artikel: Muslim.or.id

Gerbang Ramadan Menuju Kejayaan

Daftar Isi Toggle Bukan sekadar puasaPuasa perlu pondasiIni kewajiban besar!Puasa itu ibadahAgungnya ibadah puasa Bismillah. Di antara perkara yang sangat menggembirakan adalah berita hadirnya bulan Ramadan di hadapan kita, tidak lama lagi insyaAllah. Apa yang sudah kita siapkan untuk memasukinya? Apa yang perlu kita lakukan sebelum menjumpainya? Bukan sekadar puasa Perlu kita ingat, bahwa Ramadan yang kita temui bukan sekadar waktu untuk berpuasa, menahan haus dan lapar saja. Lebih daripada itu, puasa yang dikehendaki adalah yang dilakukan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dalam keadaan beriman dan mengharapkan pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim) Puasa ini akan membuahkan pahala dan surga apabila dibangun di atas keimanan, di atas tauhid, dan dengan senantiasa berpegang-teguh dengan sunah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam melaksanakannya. Sebab, amal yang tidak dituntunkan tidak akan diterima. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan berasal darinya, maka hal itu pasti tertolak/tidak diterima.” (HR. Bukhari dan Muslim) Puasa perlu pondasi Sebagaimana amal ibadah yang lainnya, puasa membutuhkan pondasi tegaknya amalan, yaitu: keikhlasan, iman, dan tauhid kepada Allah. Sebab, Allah tidak akan menerima amal dari orang kafir dan musyrik. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu, ‘Sungguh, apabila kamu berbuat syirik, maka pasti lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.’ ” (QS. Az-Zumar: 65) Karena itulah, puasa bukan sekadar menahan haus dan lapar atau hubungan biologis. Puasa dibangun di atas nilai-nilai takwa. Puasa ditegakkan di atas ittiba’ atau kesetiaan untuk mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Semua umatku pasti masuk surga, kecuali orang yang enggan.” Orang-orang pun bertanya kepada beliau, “Siapakah orang yang enggan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى “Barangsiapa taat kepadaku, maka masuk surga, dan barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka dialah orang yang enggan.” (HR. Bukhari) Baca juga: Nasihat Jelang Ramadan: Mari Makmurkan Masjid-Masjid di Sekitar Kita Ini kewajiban besar! Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa puasa Ramadan termasuk dalam rukun Islam. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa kita tidak boleh meremehkannya, sebagaimana kita pun tidak boleh meremehkan amal-amal yang lain. Agungnya ibadah puasa dapat kita petik dari agungnya hikmah disyariatkannya puasa. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) Allah tujukan panggilan ini kepada mereka yang Allah berikan nikmat iman di dalam hatinya. Allah seolah mengingatkan bahwa di antara bentuk mensyukuri nikmat iman itu adalah dengan menjalankan ibadah puasa. Sebuah kewajiban yang ditetapkan untuk umat ini dan umat-umat sebelumnya, demi menggapai sebuah tujuan agung nan mulia, yaitu takwa. Dan di antara bentuk keindahan dan keajaiban kalamullah, Allah jadikan perintah puasa demi meraih takwa, sebagaimana Allah jadikan perintah tauhid (kewajiban terbesar) juga untuk meraih takwa. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian, Yang menciptakan kalian dan menciptakan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا “Hak Allah atas segenap hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apa pun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Puasa itu ibadah Sebagaimana juga yang telah sering disampaikan oleh para ustaz bahwa hakikat ibadah adalah segala hal yang dicintai oleh Allah dan diridai-Nya, baik berupa ucapan dan perbuatan, yang lahir maupun yang batin. Inilah definisi ibadah yang dipaparkan oleh Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam kitabnya Al-’Ubudiyah. Allah memerintahkan ibadah puasa. Hal itu menunjukkan bahwa Allah mencintai dan meridai-Nya. Oleh sebab itu, Allah juga menjanjikan pahala dan ampunan bagi kaum muslimin yang menjalankan puasa sesuai dengan syariat-Nya. Ibadah kepada Allah dibangun di atas kecintaan dan pengagungan kepada-Nya. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Nuniyah-nya juga menyampaikan bahwa hakikat ibadah adalah perpaduan antara puncak perendahan diri dengan puncak kecintaan. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً  الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعاً “Katakanlah, maukah aku beritakan kepada kalian mengenai orang-orang yang paling merugi amalnya, yaitu orang-orang yang sia-sia amal usahanya di dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka mengira bahwa mereka telah melakukan kebaikan dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi: 103-104) Agungnya ibadah puasa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Puasa adalah perisai. Oleh sebab itu, janganlah berkata-kata kotor dan berbuat bodoh. Apabila ada orang yang memerangi atau mencacinya, hendaklah dia berkata, ‘Aku puasa.’ sebanyak dua kali.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Jabir radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Rabb kita ‘Azza Wajalla berkata, ‘Puasa adalah perisai yang melindungi diri seorang hamba dari neraka. Dan puasa itu untuk-Ku. Akulah yang akan membalasnya.’ ” (HR. Ahmad) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Puasa adalah perisai dan benteng kokoh yang melindungi dari api neraka.” (HR. Ahmad) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang yang berpuasa akan meraih dua kegembiraan. Gembira ketika berbuka (berhari raya), dan gembira ketika berjumpa dengan Rabbnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya surga itu memiliki delapan pintu gerbang. Di antaranya ada sebuah pintu bernama’ Ar-Rayyan’. Tidaklah memasukinya, kecuali orang-orang yang berpuasa.” (HR. Bukhari) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tiga golongan yang tidak akan ditolak doanya: seorang pemimpin yang adil; orang yang berpuasa sampai dia berbuka; dan doanya orang yang terzalimi…” (HR. Ibnu Majah) Dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya ketika berbuka, orang yang berpuasa memiliki kesempatan memanjatkan doa yang tidak akan ditolak.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim) Dari Hudzaifah radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa pada suatu hari demi mencari wajah Allah dan dia mati dalam keadaan itu, niscaya akan masuk surga.” (HR. Ahmad) Dari Abu Umamah radhiyallahu ’anhu, dia berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dengan itu aku bisa masuk surga.” Beliau menjawab, “Hendaklah kamu berpuasa, sesungguhnya tidak ada yang serupa dengannya.” (HR. Ibnu Hibban) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah berfirman, ‘Semua amal anak Adam untuk dirinya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.’ ” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan tindakan dusta serta perilaku bodoh, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minumannya.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud, lafal milik Abu Dawud) Ash-Shan’ani rahimahullah menjelaskan bahwa hadis ini merupakan dalil diharamkannya berkata-kata dusta dan bertindak bohong serta diharamkannya berperilaku bodoh (dungu) bagi orang yang berpuasa. Dan kedua bentuk perbuatan ini juga diharamkan bagi orang yang sedang tidak berpuasa. Hanya saja, pengharaman hal itu bagi orang yang berpuasa lebih ditekankan, seperti pengharaman zina bagi orang yang sudah tua renta dan diharamkannya sombong bagi orang miskin. (lihat Subul As-Salam, 2: 876) Baca juga: Buah Manis Ramadan *** Penulis: Ari Wahyudi Artikel: Muslim.or.id
Daftar Isi Toggle Bukan sekadar puasaPuasa perlu pondasiIni kewajiban besar!Puasa itu ibadahAgungnya ibadah puasa Bismillah. Di antara perkara yang sangat menggembirakan adalah berita hadirnya bulan Ramadan di hadapan kita, tidak lama lagi insyaAllah. Apa yang sudah kita siapkan untuk memasukinya? Apa yang perlu kita lakukan sebelum menjumpainya? Bukan sekadar puasa Perlu kita ingat, bahwa Ramadan yang kita temui bukan sekadar waktu untuk berpuasa, menahan haus dan lapar saja. Lebih daripada itu, puasa yang dikehendaki adalah yang dilakukan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dalam keadaan beriman dan mengharapkan pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim) Puasa ini akan membuahkan pahala dan surga apabila dibangun di atas keimanan, di atas tauhid, dan dengan senantiasa berpegang-teguh dengan sunah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam melaksanakannya. Sebab, amal yang tidak dituntunkan tidak akan diterima. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan berasal darinya, maka hal itu pasti tertolak/tidak diterima.” (HR. Bukhari dan Muslim) Puasa perlu pondasi Sebagaimana amal ibadah yang lainnya, puasa membutuhkan pondasi tegaknya amalan, yaitu: keikhlasan, iman, dan tauhid kepada Allah. Sebab, Allah tidak akan menerima amal dari orang kafir dan musyrik. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu, ‘Sungguh, apabila kamu berbuat syirik, maka pasti lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.’ ” (QS. Az-Zumar: 65) Karena itulah, puasa bukan sekadar menahan haus dan lapar atau hubungan biologis. Puasa dibangun di atas nilai-nilai takwa. Puasa ditegakkan di atas ittiba’ atau kesetiaan untuk mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Semua umatku pasti masuk surga, kecuali orang yang enggan.” Orang-orang pun bertanya kepada beliau, “Siapakah orang yang enggan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى “Barangsiapa taat kepadaku, maka masuk surga, dan barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka dialah orang yang enggan.” (HR. Bukhari) Baca juga: Nasihat Jelang Ramadan: Mari Makmurkan Masjid-Masjid di Sekitar Kita Ini kewajiban besar! Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa puasa Ramadan termasuk dalam rukun Islam. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa kita tidak boleh meremehkannya, sebagaimana kita pun tidak boleh meremehkan amal-amal yang lain. Agungnya ibadah puasa dapat kita petik dari agungnya hikmah disyariatkannya puasa. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) Allah tujukan panggilan ini kepada mereka yang Allah berikan nikmat iman di dalam hatinya. Allah seolah mengingatkan bahwa di antara bentuk mensyukuri nikmat iman itu adalah dengan menjalankan ibadah puasa. Sebuah kewajiban yang ditetapkan untuk umat ini dan umat-umat sebelumnya, demi menggapai sebuah tujuan agung nan mulia, yaitu takwa. Dan di antara bentuk keindahan dan keajaiban kalamullah, Allah jadikan perintah puasa demi meraih takwa, sebagaimana Allah jadikan perintah tauhid (kewajiban terbesar) juga untuk meraih takwa. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian, Yang menciptakan kalian dan menciptakan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا “Hak Allah atas segenap hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apa pun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Puasa itu ibadah Sebagaimana juga yang telah sering disampaikan oleh para ustaz bahwa hakikat ibadah adalah segala hal yang dicintai oleh Allah dan diridai-Nya, baik berupa ucapan dan perbuatan, yang lahir maupun yang batin. Inilah definisi ibadah yang dipaparkan oleh Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam kitabnya Al-’Ubudiyah. Allah memerintahkan ibadah puasa. Hal itu menunjukkan bahwa Allah mencintai dan meridai-Nya. Oleh sebab itu, Allah juga menjanjikan pahala dan ampunan bagi kaum muslimin yang menjalankan puasa sesuai dengan syariat-Nya. Ibadah kepada Allah dibangun di atas kecintaan dan pengagungan kepada-Nya. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Nuniyah-nya juga menyampaikan bahwa hakikat ibadah adalah perpaduan antara puncak perendahan diri dengan puncak kecintaan. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً  الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعاً “Katakanlah, maukah aku beritakan kepada kalian mengenai orang-orang yang paling merugi amalnya, yaitu orang-orang yang sia-sia amal usahanya di dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka mengira bahwa mereka telah melakukan kebaikan dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi: 103-104) Agungnya ibadah puasa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Puasa adalah perisai. Oleh sebab itu, janganlah berkata-kata kotor dan berbuat bodoh. Apabila ada orang yang memerangi atau mencacinya, hendaklah dia berkata, ‘Aku puasa.’ sebanyak dua kali.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Jabir radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Rabb kita ‘Azza Wajalla berkata, ‘Puasa adalah perisai yang melindungi diri seorang hamba dari neraka. Dan puasa itu untuk-Ku. Akulah yang akan membalasnya.’ ” (HR. Ahmad) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Puasa adalah perisai dan benteng kokoh yang melindungi dari api neraka.” (HR. Ahmad) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang yang berpuasa akan meraih dua kegembiraan. Gembira ketika berbuka (berhari raya), dan gembira ketika berjumpa dengan Rabbnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya surga itu memiliki delapan pintu gerbang. Di antaranya ada sebuah pintu bernama’ Ar-Rayyan’. Tidaklah memasukinya, kecuali orang-orang yang berpuasa.” (HR. Bukhari) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tiga golongan yang tidak akan ditolak doanya: seorang pemimpin yang adil; orang yang berpuasa sampai dia berbuka; dan doanya orang yang terzalimi…” (HR. Ibnu Majah) Dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya ketika berbuka, orang yang berpuasa memiliki kesempatan memanjatkan doa yang tidak akan ditolak.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim) Dari Hudzaifah radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa pada suatu hari demi mencari wajah Allah dan dia mati dalam keadaan itu, niscaya akan masuk surga.” (HR. Ahmad) Dari Abu Umamah radhiyallahu ’anhu, dia berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dengan itu aku bisa masuk surga.” Beliau menjawab, “Hendaklah kamu berpuasa, sesungguhnya tidak ada yang serupa dengannya.” (HR. Ibnu Hibban) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah berfirman, ‘Semua amal anak Adam untuk dirinya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.’ ” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan tindakan dusta serta perilaku bodoh, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minumannya.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud, lafal milik Abu Dawud) Ash-Shan’ani rahimahullah menjelaskan bahwa hadis ini merupakan dalil diharamkannya berkata-kata dusta dan bertindak bohong serta diharamkannya berperilaku bodoh (dungu) bagi orang yang berpuasa. Dan kedua bentuk perbuatan ini juga diharamkan bagi orang yang sedang tidak berpuasa. Hanya saja, pengharaman hal itu bagi orang yang berpuasa lebih ditekankan, seperti pengharaman zina bagi orang yang sudah tua renta dan diharamkannya sombong bagi orang miskin. (lihat Subul As-Salam, 2: 876) Baca juga: Buah Manis Ramadan *** Penulis: Ari Wahyudi Artikel: Muslim.or.id


Daftar Isi Toggle Bukan sekadar puasaPuasa perlu pondasiIni kewajiban besar!Puasa itu ibadahAgungnya ibadah puasa Bismillah. Di antara perkara yang sangat menggembirakan adalah berita hadirnya bulan Ramadan di hadapan kita, tidak lama lagi insyaAllah. Apa yang sudah kita siapkan untuk memasukinya? Apa yang perlu kita lakukan sebelum menjumpainya? Bukan sekadar puasa Perlu kita ingat, bahwa Ramadan yang kita temui bukan sekadar waktu untuk berpuasa, menahan haus dan lapar saja. Lebih daripada itu, puasa yang dikehendaki adalah yang dilakukan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dalam keadaan beriman dan mengharapkan pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim) Puasa ini akan membuahkan pahala dan surga apabila dibangun di atas keimanan, di atas tauhid, dan dengan senantiasa berpegang-teguh dengan sunah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam melaksanakannya. Sebab, amal yang tidak dituntunkan tidak akan diterima. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan berasal darinya, maka hal itu pasti tertolak/tidak diterima.” (HR. Bukhari dan Muslim) Puasa perlu pondasi Sebagaimana amal ibadah yang lainnya, puasa membutuhkan pondasi tegaknya amalan, yaitu: keikhlasan, iman, dan tauhid kepada Allah. Sebab, Allah tidak akan menerima amal dari orang kafir dan musyrik. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu, ‘Sungguh, apabila kamu berbuat syirik, maka pasti lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.’ ” (QS. Az-Zumar: 65) Karena itulah, puasa bukan sekadar menahan haus dan lapar atau hubungan biologis. Puasa dibangun di atas nilai-nilai takwa. Puasa ditegakkan di atas ittiba’ atau kesetiaan untuk mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Semua umatku pasti masuk surga, kecuali orang yang enggan.” Orang-orang pun bertanya kepada beliau, “Siapakah orang yang enggan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى “Barangsiapa taat kepadaku, maka masuk surga, dan barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka dialah orang yang enggan.” (HR. Bukhari) Baca juga: Nasihat Jelang Ramadan: Mari Makmurkan Masjid-Masjid di Sekitar Kita Ini kewajiban besar! Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa puasa Ramadan termasuk dalam rukun Islam. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa kita tidak boleh meremehkannya, sebagaimana kita pun tidak boleh meremehkan amal-amal yang lain. Agungnya ibadah puasa dapat kita petik dari agungnya hikmah disyariatkannya puasa. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) Allah tujukan panggilan ini kepada mereka yang Allah berikan nikmat iman di dalam hatinya. Allah seolah mengingatkan bahwa di antara bentuk mensyukuri nikmat iman itu adalah dengan menjalankan ibadah puasa. Sebuah kewajiban yang ditetapkan untuk umat ini dan umat-umat sebelumnya, demi menggapai sebuah tujuan agung nan mulia, yaitu takwa. Dan di antara bentuk keindahan dan keajaiban kalamullah, Allah jadikan perintah puasa demi meraih takwa, sebagaimana Allah jadikan perintah tauhid (kewajiban terbesar) juga untuk meraih takwa. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian, Yang menciptakan kalian dan menciptakan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا “Hak Allah atas segenap hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apa pun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Puasa itu ibadah Sebagaimana juga yang telah sering disampaikan oleh para ustaz bahwa hakikat ibadah adalah segala hal yang dicintai oleh Allah dan diridai-Nya, baik berupa ucapan dan perbuatan, yang lahir maupun yang batin. Inilah definisi ibadah yang dipaparkan oleh Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam kitabnya Al-’Ubudiyah. Allah memerintahkan ibadah puasa. Hal itu menunjukkan bahwa Allah mencintai dan meridai-Nya. Oleh sebab itu, Allah juga menjanjikan pahala dan ampunan bagi kaum muslimin yang menjalankan puasa sesuai dengan syariat-Nya. Ibadah kepada Allah dibangun di atas kecintaan dan pengagungan kepada-Nya. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Nuniyah-nya juga menyampaikan bahwa hakikat ibadah adalah perpaduan antara puncak perendahan diri dengan puncak kecintaan. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً  الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعاً “Katakanlah, maukah aku beritakan kepada kalian mengenai orang-orang yang paling merugi amalnya, yaitu orang-orang yang sia-sia amal usahanya di dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka mengira bahwa mereka telah melakukan kebaikan dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi: 103-104) Agungnya ibadah puasa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Puasa adalah perisai. Oleh sebab itu, janganlah berkata-kata kotor dan berbuat bodoh. Apabila ada orang yang memerangi atau mencacinya, hendaklah dia berkata, ‘Aku puasa.’ sebanyak dua kali.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Jabir radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Rabb kita ‘Azza Wajalla berkata, ‘Puasa adalah perisai yang melindungi diri seorang hamba dari neraka. Dan puasa itu untuk-Ku. Akulah yang akan membalasnya.’ ” (HR. Ahmad) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Puasa adalah perisai dan benteng kokoh yang melindungi dari api neraka.” (HR. Ahmad) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang yang berpuasa akan meraih dua kegembiraan. Gembira ketika berbuka (berhari raya), dan gembira ketika berjumpa dengan Rabbnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya surga itu memiliki delapan pintu gerbang. Di antaranya ada sebuah pintu bernama’ Ar-Rayyan’. Tidaklah memasukinya, kecuali orang-orang yang berpuasa.” (HR. Bukhari) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tiga golongan yang tidak akan ditolak doanya: seorang pemimpin yang adil; orang yang berpuasa sampai dia berbuka; dan doanya orang yang terzalimi…” (HR. Ibnu Majah) Dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya ketika berbuka, orang yang berpuasa memiliki kesempatan memanjatkan doa yang tidak akan ditolak.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim) Dari Hudzaifah radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa pada suatu hari demi mencari wajah Allah dan dia mati dalam keadaan itu, niscaya akan masuk surga.” (HR. Ahmad) Dari Abu Umamah radhiyallahu ’anhu, dia berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dengan itu aku bisa masuk surga.” Beliau menjawab, “Hendaklah kamu berpuasa, sesungguhnya tidak ada yang serupa dengannya.” (HR. Ibnu Hibban) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah berfirman, ‘Semua amal anak Adam untuk dirinya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.’ ” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan tindakan dusta serta perilaku bodoh, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minumannya.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud, lafal milik Abu Dawud) Ash-Shan’ani rahimahullah menjelaskan bahwa hadis ini merupakan dalil diharamkannya berkata-kata dusta dan bertindak bohong serta diharamkannya berperilaku bodoh (dungu) bagi orang yang berpuasa. Dan kedua bentuk perbuatan ini juga diharamkan bagi orang yang sedang tidak berpuasa. Hanya saja, pengharaman hal itu bagi orang yang berpuasa lebih ditekankan, seperti pengharaman zina bagi orang yang sudah tua renta dan diharamkannya sombong bagi orang miskin. (lihat Subul As-Salam, 2: 876) Baca juga: Buah Manis Ramadan *** Penulis: Ari Wahyudi Artikel: Muslim.or.id

Mengenal Nama Allah “Al-Bashir”

Daftar Isi Toggle Dalil nama Allah “Al-Bashir“Kandungan makna nama Allah “Al-Bashir“Makna bahasa dari “Al-Bashir“Makna “Al-Bashir” dalam konteks AllahKonsekuensi dari nama Allah “Al-Bashir” bagi hambaPertama: Menetapkan sifat bashar bagi Allah Ta’ala, dengan kedua maknanyaKedua: Menjauhi hal yang tidak Dia sukaiKetiga: Ihsan dalam beribadah Setiap nama Allah mengandung makna yang mendalam yang sangat bermanfaat bagi hamba-Nya. Salah satu nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan sifat-Nya adalah Al-Bashir, yang biasa diartikan Maha Melihat. Dalam artikel ini, kita akan membahas dalil-dalil yang menetapkan nama Allah Al-Bashir, makna yang terkandung di dalamnya, serta dampaknya bagi kehidupan seorang mukmin. Semoga pembahasan ini menambah keyakinan kita, memperkuat keimanan, serta mendorong kita untuk selalu beramal dengan penuh keikhlasan dan ihsan. Dalil nama Allah “Al-Bashir“ Nama ini disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak empat puluh dua kali, di antaranya: Pertama: Firman Allah ‘Azza Wajalla, وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ “Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 233) Kedua: Firman-Nya Ta’ala, واللهُ بصيرٌ بالعباد “Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” (QS. Ali ‘Imran: 15, 20) Ketiga: Firman-Nya, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنتُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ “Dan Dia bersamamu di mana pun kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid: 4) Keempat: Firman-Nya Subhanahu, مَا يُمْسِكُهُنَّ إِلَّا الرَّحْمَنُ إِنَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ بَصِيرٌ “Tidak ada yang menahannya selain Yang Maha Pengasih. Sesungguhnya Dia Maha Melihat segala sesuatu.” (QS. Al-Mulk: 19) [1] Kandungan makna nama Allah “Al-Bashir“ Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Bashir” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala. Makna bahasa dari “Al-Bashir“ Al-Bashir merupakan bentuk shifat musyabbahah (sifat yang menunjukkan keadaan yang tetap). [2] Asal kata ‘Bashir‘ ( بصير ) adalah ‘Mubsir‘ ( مُبْصِرٌ, yaitu orang yang melihat). [3] Sedangkan al-bashar (yang merupakan mashdar dari kata بَصُرَ), memiliki dua makna utama, yaitu (1) indera penglihatan mata; dan (2) ilmu (pengetahuan). Ibnu Sidah berkata, البَصَرُ حِسُّ العَين وَالْجَمْعُ أَبْصارٌ ‘Al-Bashar adalah indera penglihatan mata, dan bentuk jamaknya adalah Abshar.‘ [4] Sibawaih berkata, بَصُرَ صَارَ مُبْصِراً، وأَبصره إِذا أَخبر بِالَّذِي وَقَعَتْ عَيْنُهُ عَلَيْهِ “Absharahu berarti mengabarkan sesuatu yang dilihat matanya.” [5] Ibn Faris mengatakan, وَيُقَالُ: بَصُرْتُ بِالشَّيْءِ: إِذَا صِرْتَ بِهِ بَصِيرًا عَالِمًا، وَأَبْصَرْتُهُ: إِذَا رَأَيْتَهُ. “Dikatakan ‘Bashurtu bisy-syai’’ jika seseorang menjadi tahu dan memahami sesuatu. Sedangkan ‘Abshartuhu’ berarti ‘Aku melihatnya’.” [6] Makna “Al-Bashir” dalam konteks Allah Ibnu Jarir Ath-Thabari ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala, وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ “Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali Imran: 163), beliau mengatakan, واللهُ ذو إبصارٍ بما يَعمَلون، لا يَخْفَى عليه شيءٌ من أعمالِهم، بل هو بجميعِها مُحيطٌ، ولها حافظٌ ذاكرٌ، حتى يُذِيقَهم بها من العقابِ جزاءَها. “Allah memiliki penglihatan terhadap segala perbuatan mereka. Tidak ada satu pun dari amal perbuatan mereka yang tersembunyi dari-Nya. Bahkan, Dia mengetahui dan mengawasi semuanya, serta mengingatnya hingga Dia memberikan balasan kepada mereka dengan azab yang setimpal.”  [7] Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Si’diy menjelaskan tentang makna nama ini dengan mengatakan, “البصير” الذي يبصر كل شيء وإن دق وصغر، فيبصر دبيب النملة السوداء في الليلة الظلماء على الصخرة الصماء. ويبصر ما تحت الأرضين السبع، كما يبصر ما فوق السموات السبع. وأيضا سميع بصير بمن يستحق الجزاء بحسب حكمته، والمعنى الأخير يرجع إلى الحكمة. “‘Al-Bashir’ adalah Zat yang melihat segala sesuatu, sekecil dan sehalus apa pun. Dia melihat pergerakan semut hitam di malam yang gelap gulita di atas batu yang padat. Dia juga melihat apa yang ada di bawah tujuh lapisan bumi, sebagaimana Dia melihat apa yang ada di atas tujuh lapisan langit. Selain itu, Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat siapa yang berhak mendapatkan balasan sesuai dengan hikmah-Nya. Makna yang terakhir ini kembali kepada hikmah-Nya.” [8] Berdasarkan hal ini, nama Al-Bashir memiliki dua makna: Pertama: Bahwa Allah memiliki penglihatan yang dengannya Dia melihat segala sesuatu. Kedua: Bahwa Allah memiliki bashirah (pengetahuan yang mendalam) terhadap segala sesuatu. Dia Maha Mengetahui dan Mahateliti terhadapnya. [9] Baca juga: Mengenal Nama Allah “At-Tawwab” Konsekuensi dari nama Allah “Al-Bashir” bagi hamba Penetapan nama “Al-Bashir” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba: Pertama: Menetapkan sifat bashar bagi Allah Ta’ala, dengan kedua maknanya Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah Maha Melihat keadaan para hamba-Nya, Maha Mengetahui segala sesuatu tentang mereka, Maha Melihat siapa yang berhak mendapatkan hidayah dan siapa yang tidak berhak, serta Maha Melihat siapa yang keadaannya akan menjadi baik dengan kekayaan dan harta, dan siapa yang justru akan menjadi buruk karenanya. Begitu pula, seorang hamba harus menetapkan sifat bashar (penglihatan) bagi Allah Ta’ala, karena Dia telah menyifati diri-Nya dengan sifat tersebut, dan Dia lebih mengetahui tentang diri-Nya. Sifat bashar merupakan sifat kesempurnaan, sebagaimana sifat sama’ (pendengaran). Makhluk yang memiliki kedua sifat tersebut lebih sempurna dibandingkan dengan yang tidak memilikinya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلاَ تَتَفَكَّرُونَ “Katakanlah, ‘Apakah sama orang buta dan orang yang melihat? Maka, tidakkah kamu berpikir?'” (QS. Al-An’am: 50) [10] Syekh Abdur Razzaq Al-Badr berkata, “Termasuk perkara yang wajib diimani adalah bahwa Allah Tabaraka wa Ta’ala melihat dengan dua mata yang sesuai dengan keagungan dan kesempurnaan-Nya. (Kemudian beliau menyebutkan dalil-dalil dari Al-Qur’an. Kemudian, beliau melanjutkan), Hadis sahih dari Rasulullah ﷺ juga menunjukkan bahwa Allah memiliki dua mata, sebagaimana dalam hadis tentang Dajjal Al-Akbar, di mana beliau bersabda, إنّه أعور، وإن ربكم ليس بأعور ‘Sesungguhnya dia (Dajjal) itu buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidaklah buta sebelah.’ (Muttafaqun ‘alaih) Pensucian Allah dari sifat buta sebelah ini menjadi dalil bahwa Dia memiliki dua mata, dengan cara (bentuk) yang sesuai dengan keagungan-Nya.” [11] Kedua: Menjauhi hal yang tidak Dia sukai Seorang hamba harus merasa malu jika Allah melihatnya dalam keadaan bermaksiat atau dalam hal yang tidak Dia sukai. Ibn Rajab rahimahullah berkata, “Seorang laki-laki merayu seorang wanita di tempat sunyi pada malam hari, tetapi wanita itu menolak. Lalu, laki-laki itu berkata kepadanya, ‘Tidak ada yang melihat kita selain bintang-bintang.’ Wanita itu pun menjawab, ‘Lalu, di mana Zat yang menciptakan bintang-bintang itu?!'” Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ يَعْلَمَ بِأَنَّ اللَّهَ يرى ‘Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihatnya?’ (QS. Al-‘Alaq: 14) Cukuplah ayat ini sebagai peringatan dan pencegah (dari perbuatan maksiat).” [12] Ketiga: Ihsan dalam beribadah Seorang hamba harus memperbaiki amal dan ibadahnya, serta mengikhlaskannya untuk Rabbnya dan khusyuk di dalamnya. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika seorang hamba menyaksikan makna nama Allah ‘Al-Bashir‘ (Maha Melihat), yaitu Zat Yang Maha Melihat pergerakan semut hitam di atas batu yang keras dalam kegelapan malam yang pekat, yang melihat setiap detail ciptaan makhluk sekecil debu, otaknya, urat-uratnya, dagingnya, dan gerakannya, yang melihat gerakan sayap nyamuk di kegelapan malam, lalu ia memberikan hak penghambaan kepada Allah sesuai dengan penglihatan ini. Maka, ia akan menjaga setiap gerakan dan diamnya serta meyakini bahwa semua itu selalu berada dalam pengawasan Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan tidak ada satu pun yang tersembunyi dari-Nya.” [13] Semoga pemahaman yang benar tentang nama ini, dapat semakin mendekatkan kita kepada Allah, dan senantiasa merasa diawasi-Nya. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua, amin. Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Fattah” *** Rumdin PPIA Sragen, 1 Rajab 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Ibn Faris, Abu Al-Husain Ahmad bin Zakariya. Maqayis Al-Lughah. Tahqiq dan Revisi oleh Anas Muhammad Al-Syami. Cetakan Pertama. Kairo: Dar Al-Hadith, 1439. Al-Fayyumi, Ahmad bin Muhammad. Al-Mishbahul Munir fi Gharib As-Syarhil Kabir. Cetakan Pertama. Damaskus: Darul Faihaa, 2016. Al-Badr, Abdur Razzaq. 2015. Fiqhul Asma’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah. An-Najdi, Muhammad Al-Hamud. 2020. An-Nahjul Asma fi Syarhil Asma’il Husna. Cet. ke-8. Kuwait: Maktabah Imam Dzahabi.   Catatan kaki: [1] An-Nahju Al-Asma’, hal. 164; lihat juga Fiqh Al-Asma’il Husna, hal. 152. [2] Al-Bayan fi Tasrif Mufradat Al-Qur’an ‘ala Hamisy Al-Mushaf Al-Syarif, hal. 51. [3] Tafsir At-Thabari, 2: 283. [4] Dinukil dari Lisanul ‘Arab, 4: 64. [5] Ibid [6] Maqayis Al-Lughah, hal. 95. Di kitab ini, beliau menyebutkan asal makna yang berbeda. Lihat juga Al-Mishbah Al-Munir fi Gharib Asy-Syarh Al-Kabir, hal. 54. [7] Tafsir At-Thabari, 2: 283. [8] Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 946. [9] An-Nahjul Asma’, hal. 165. [10] Diringkas dari An-Nahju Al-Asma’, hal. 165-166. [11] Fiqh Al-Asma’il Husna, hal. 153. [12] Fiqh Al-Asma’il Husna, hal. 156. [13] Thariq Al-Hijratain wa Bab As-Sa’adatain, 1: 90.

Mengenal Nama Allah “Al-Bashir”

Daftar Isi Toggle Dalil nama Allah “Al-Bashir“Kandungan makna nama Allah “Al-Bashir“Makna bahasa dari “Al-Bashir“Makna “Al-Bashir” dalam konteks AllahKonsekuensi dari nama Allah “Al-Bashir” bagi hambaPertama: Menetapkan sifat bashar bagi Allah Ta’ala, dengan kedua maknanyaKedua: Menjauhi hal yang tidak Dia sukaiKetiga: Ihsan dalam beribadah Setiap nama Allah mengandung makna yang mendalam yang sangat bermanfaat bagi hamba-Nya. Salah satu nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan sifat-Nya adalah Al-Bashir, yang biasa diartikan Maha Melihat. Dalam artikel ini, kita akan membahas dalil-dalil yang menetapkan nama Allah Al-Bashir, makna yang terkandung di dalamnya, serta dampaknya bagi kehidupan seorang mukmin. Semoga pembahasan ini menambah keyakinan kita, memperkuat keimanan, serta mendorong kita untuk selalu beramal dengan penuh keikhlasan dan ihsan. Dalil nama Allah “Al-Bashir“ Nama ini disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak empat puluh dua kali, di antaranya: Pertama: Firman Allah ‘Azza Wajalla, وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ “Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 233) Kedua: Firman-Nya Ta’ala, واللهُ بصيرٌ بالعباد “Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” (QS. Ali ‘Imran: 15, 20) Ketiga: Firman-Nya, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنتُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ “Dan Dia bersamamu di mana pun kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid: 4) Keempat: Firman-Nya Subhanahu, مَا يُمْسِكُهُنَّ إِلَّا الرَّحْمَنُ إِنَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ بَصِيرٌ “Tidak ada yang menahannya selain Yang Maha Pengasih. Sesungguhnya Dia Maha Melihat segala sesuatu.” (QS. Al-Mulk: 19) [1] Kandungan makna nama Allah “Al-Bashir“ Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Bashir” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala. Makna bahasa dari “Al-Bashir“ Al-Bashir merupakan bentuk shifat musyabbahah (sifat yang menunjukkan keadaan yang tetap). [2] Asal kata ‘Bashir‘ ( بصير ) adalah ‘Mubsir‘ ( مُبْصِرٌ, yaitu orang yang melihat). [3] Sedangkan al-bashar (yang merupakan mashdar dari kata بَصُرَ), memiliki dua makna utama, yaitu (1) indera penglihatan mata; dan (2) ilmu (pengetahuan). Ibnu Sidah berkata, البَصَرُ حِسُّ العَين وَالْجَمْعُ أَبْصارٌ ‘Al-Bashar adalah indera penglihatan mata, dan bentuk jamaknya adalah Abshar.‘ [4] Sibawaih berkata, بَصُرَ صَارَ مُبْصِراً، وأَبصره إِذا أَخبر بِالَّذِي وَقَعَتْ عَيْنُهُ عَلَيْهِ “Absharahu berarti mengabarkan sesuatu yang dilihat matanya.” [5] Ibn Faris mengatakan, وَيُقَالُ: بَصُرْتُ بِالشَّيْءِ: إِذَا صِرْتَ بِهِ بَصِيرًا عَالِمًا، وَأَبْصَرْتُهُ: إِذَا رَأَيْتَهُ. “Dikatakan ‘Bashurtu bisy-syai’’ jika seseorang menjadi tahu dan memahami sesuatu. Sedangkan ‘Abshartuhu’ berarti ‘Aku melihatnya’.” [6] Makna “Al-Bashir” dalam konteks Allah Ibnu Jarir Ath-Thabari ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala, وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ “Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali Imran: 163), beliau mengatakan, واللهُ ذو إبصارٍ بما يَعمَلون، لا يَخْفَى عليه شيءٌ من أعمالِهم، بل هو بجميعِها مُحيطٌ، ولها حافظٌ ذاكرٌ، حتى يُذِيقَهم بها من العقابِ جزاءَها. “Allah memiliki penglihatan terhadap segala perbuatan mereka. Tidak ada satu pun dari amal perbuatan mereka yang tersembunyi dari-Nya. Bahkan, Dia mengetahui dan mengawasi semuanya, serta mengingatnya hingga Dia memberikan balasan kepada mereka dengan azab yang setimpal.”  [7] Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Si’diy menjelaskan tentang makna nama ini dengan mengatakan, “البصير” الذي يبصر كل شيء وإن دق وصغر، فيبصر دبيب النملة السوداء في الليلة الظلماء على الصخرة الصماء. ويبصر ما تحت الأرضين السبع، كما يبصر ما فوق السموات السبع. وأيضا سميع بصير بمن يستحق الجزاء بحسب حكمته، والمعنى الأخير يرجع إلى الحكمة. “‘Al-Bashir’ adalah Zat yang melihat segala sesuatu, sekecil dan sehalus apa pun. Dia melihat pergerakan semut hitam di malam yang gelap gulita di atas batu yang padat. Dia juga melihat apa yang ada di bawah tujuh lapisan bumi, sebagaimana Dia melihat apa yang ada di atas tujuh lapisan langit. Selain itu, Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat siapa yang berhak mendapatkan balasan sesuai dengan hikmah-Nya. Makna yang terakhir ini kembali kepada hikmah-Nya.” [8] Berdasarkan hal ini, nama Al-Bashir memiliki dua makna: Pertama: Bahwa Allah memiliki penglihatan yang dengannya Dia melihat segala sesuatu. Kedua: Bahwa Allah memiliki bashirah (pengetahuan yang mendalam) terhadap segala sesuatu. Dia Maha Mengetahui dan Mahateliti terhadapnya. [9] Baca juga: Mengenal Nama Allah “At-Tawwab” Konsekuensi dari nama Allah “Al-Bashir” bagi hamba Penetapan nama “Al-Bashir” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba: Pertama: Menetapkan sifat bashar bagi Allah Ta’ala, dengan kedua maknanya Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah Maha Melihat keadaan para hamba-Nya, Maha Mengetahui segala sesuatu tentang mereka, Maha Melihat siapa yang berhak mendapatkan hidayah dan siapa yang tidak berhak, serta Maha Melihat siapa yang keadaannya akan menjadi baik dengan kekayaan dan harta, dan siapa yang justru akan menjadi buruk karenanya. Begitu pula, seorang hamba harus menetapkan sifat bashar (penglihatan) bagi Allah Ta’ala, karena Dia telah menyifati diri-Nya dengan sifat tersebut, dan Dia lebih mengetahui tentang diri-Nya. Sifat bashar merupakan sifat kesempurnaan, sebagaimana sifat sama’ (pendengaran). Makhluk yang memiliki kedua sifat tersebut lebih sempurna dibandingkan dengan yang tidak memilikinya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلاَ تَتَفَكَّرُونَ “Katakanlah, ‘Apakah sama orang buta dan orang yang melihat? Maka, tidakkah kamu berpikir?'” (QS. Al-An’am: 50) [10] Syekh Abdur Razzaq Al-Badr berkata, “Termasuk perkara yang wajib diimani adalah bahwa Allah Tabaraka wa Ta’ala melihat dengan dua mata yang sesuai dengan keagungan dan kesempurnaan-Nya. (Kemudian beliau menyebutkan dalil-dalil dari Al-Qur’an. Kemudian, beliau melanjutkan), Hadis sahih dari Rasulullah ﷺ juga menunjukkan bahwa Allah memiliki dua mata, sebagaimana dalam hadis tentang Dajjal Al-Akbar, di mana beliau bersabda, إنّه أعور، وإن ربكم ليس بأعور ‘Sesungguhnya dia (Dajjal) itu buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidaklah buta sebelah.’ (Muttafaqun ‘alaih) Pensucian Allah dari sifat buta sebelah ini menjadi dalil bahwa Dia memiliki dua mata, dengan cara (bentuk) yang sesuai dengan keagungan-Nya.” [11] Kedua: Menjauhi hal yang tidak Dia sukai Seorang hamba harus merasa malu jika Allah melihatnya dalam keadaan bermaksiat atau dalam hal yang tidak Dia sukai. Ibn Rajab rahimahullah berkata, “Seorang laki-laki merayu seorang wanita di tempat sunyi pada malam hari, tetapi wanita itu menolak. Lalu, laki-laki itu berkata kepadanya, ‘Tidak ada yang melihat kita selain bintang-bintang.’ Wanita itu pun menjawab, ‘Lalu, di mana Zat yang menciptakan bintang-bintang itu?!'” Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ يَعْلَمَ بِأَنَّ اللَّهَ يرى ‘Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihatnya?’ (QS. Al-‘Alaq: 14) Cukuplah ayat ini sebagai peringatan dan pencegah (dari perbuatan maksiat).” [12] Ketiga: Ihsan dalam beribadah Seorang hamba harus memperbaiki amal dan ibadahnya, serta mengikhlaskannya untuk Rabbnya dan khusyuk di dalamnya. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika seorang hamba menyaksikan makna nama Allah ‘Al-Bashir‘ (Maha Melihat), yaitu Zat Yang Maha Melihat pergerakan semut hitam di atas batu yang keras dalam kegelapan malam yang pekat, yang melihat setiap detail ciptaan makhluk sekecil debu, otaknya, urat-uratnya, dagingnya, dan gerakannya, yang melihat gerakan sayap nyamuk di kegelapan malam, lalu ia memberikan hak penghambaan kepada Allah sesuai dengan penglihatan ini. Maka, ia akan menjaga setiap gerakan dan diamnya serta meyakini bahwa semua itu selalu berada dalam pengawasan Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan tidak ada satu pun yang tersembunyi dari-Nya.” [13] Semoga pemahaman yang benar tentang nama ini, dapat semakin mendekatkan kita kepada Allah, dan senantiasa merasa diawasi-Nya. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua, amin. Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Fattah” *** Rumdin PPIA Sragen, 1 Rajab 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Ibn Faris, Abu Al-Husain Ahmad bin Zakariya. Maqayis Al-Lughah. Tahqiq dan Revisi oleh Anas Muhammad Al-Syami. Cetakan Pertama. Kairo: Dar Al-Hadith, 1439. Al-Fayyumi, Ahmad bin Muhammad. Al-Mishbahul Munir fi Gharib As-Syarhil Kabir. Cetakan Pertama. Damaskus: Darul Faihaa, 2016. Al-Badr, Abdur Razzaq. 2015. Fiqhul Asma’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah. An-Najdi, Muhammad Al-Hamud. 2020. An-Nahjul Asma fi Syarhil Asma’il Husna. Cet. ke-8. Kuwait: Maktabah Imam Dzahabi.   Catatan kaki: [1] An-Nahju Al-Asma’, hal. 164; lihat juga Fiqh Al-Asma’il Husna, hal. 152. [2] Al-Bayan fi Tasrif Mufradat Al-Qur’an ‘ala Hamisy Al-Mushaf Al-Syarif, hal. 51. [3] Tafsir At-Thabari, 2: 283. [4] Dinukil dari Lisanul ‘Arab, 4: 64. [5] Ibid [6] Maqayis Al-Lughah, hal. 95. Di kitab ini, beliau menyebutkan asal makna yang berbeda. Lihat juga Al-Mishbah Al-Munir fi Gharib Asy-Syarh Al-Kabir, hal. 54. [7] Tafsir At-Thabari, 2: 283. [8] Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 946. [9] An-Nahjul Asma’, hal. 165. [10] Diringkas dari An-Nahju Al-Asma’, hal. 165-166. [11] Fiqh Al-Asma’il Husna, hal. 153. [12] Fiqh Al-Asma’il Husna, hal. 156. [13] Thariq Al-Hijratain wa Bab As-Sa’adatain, 1: 90.
Daftar Isi Toggle Dalil nama Allah “Al-Bashir“Kandungan makna nama Allah “Al-Bashir“Makna bahasa dari “Al-Bashir“Makna “Al-Bashir” dalam konteks AllahKonsekuensi dari nama Allah “Al-Bashir” bagi hambaPertama: Menetapkan sifat bashar bagi Allah Ta’ala, dengan kedua maknanyaKedua: Menjauhi hal yang tidak Dia sukaiKetiga: Ihsan dalam beribadah Setiap nama Allah mengandung makna yang mendalam yang sangat bermanfaat bagi hamba-Nya. Salah satu nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan sifat-Nya adalah Al-Bashir, yang biasa diartikan Maha Melihat. Dalam artikel ini, kita akan membahas dalil-dalil yang menetapkan nama Allah Al-Bashir, makna yang terkandung di dalamnya, serta dampaknya bagi kehidupan seorang mukmin. Semoga pembahasan ini menambah keyakinan kita, memperkuat keimanan, serta mendorong kita untuk selalu beramal dengan penuh keikhlasan dan ihsan. Dalil nama Allah “Al-Bashir“ Nama ini disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak empat puluh dua kali, di antaranya: Pertama: Firman Allah ‘Azza Wajalla, وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ “Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 233) Kedua: Firman-Nya Ta’ala, واللهُ بصيرٌ بالعباد “Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” (QS. Ali ‘Imran: 15, 20) Ketiga: Firman-Nya, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنتُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ “Dan Dia bersamamu di mana pun kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid: 4) Keempat: Firman-Nya Subhanahu, مَا يُمْسِكُهُنَّ إِلَّا الرَّحْمَنُ إِنَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ بَصِيرٌ “Tidak ada yang menahannya selain Yang Maha Pengasih. Sesungguhnya Dia Maha Melihat segala sesuatu.” (QS. Al-Mulk: 19) [1] Kandungan makna nama Allah “Al-Bashir“ Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Bashir” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala. Makna bahasa dari “Al-Bashir“ Al-Bashir merupakan bentuk shifat musyabbahah (sifat yang menunjukkan keadaan yang tetap). [2] Asal kata ‘Bashir‘ ( بصير ) adalah ‘Mubsir‘ ( مُبْصِرٌ, yaitu orang yang melihat). [3] Sedangkan al-bashar (yang merupakan mashdar dari kata بَصُرَ), memiliki dua makna utama, yaitu (1) indera penglihatan mata; dan (2) ilmu (pengetahuan). Ibnu Sidah berkata, البَصَرُ حِسُّ العَين وَالْجَمْعُ أَبْصارٌ ‘Al-Bashar adalah indera penglihatan mata, dan bentuk jamaknya adalah Abshar.‘ [4] Sibawaih berkata, بَصُرَ صَارَ مُبْصِراً، وأَبصره إِذا أَخبر بِالَّذِي وَقَعَتْ عَيْنُهُ عَلَيْهِ “Absharahu berarti mengabarkan sesuatu yang dilihat matanya.” [5] Ibn Faris mengatakan, وَيُقَالُ: بَصُرْتُ بِالشَّيْءِ: إِذَا صِرْتَ بِهِ بَصِيرًا عَالِمًا، وَأَبْصَرْتُهُ: إِذَا رَأَيْتَهُ. “Dikatakan ‘Bashurtu bisy-syai’’ jika seseorang menjadi tahu dan memahami sesuatu. Sedangkan ‘Abshartuhu’ berarti ‘Aku melihatnya’.” [6] Makna “Al-Bashir” dalam konteks Allah Ibnu Jarir Ath-Thabari ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala, وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ “Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali Imran: 163), beliau mengatakan, واللهُ ذو إبصارٍ بما يَعمَلون، لا يَخْفَى عليه شيءٌ من أعمالِهم، بل هو بجميعِها مُحيطٌ، ولها حافظٌ ذاكرٌ، حتى يُذِيقَهم بها من العقابِ جزاءَها. “Allah memiliki penglihatan terhadap segala perbuatan mereka. Tidak ada satu pun dari amal perbuatan mereka yang tersembunyi dari-Nya. Bahkan, Dia mengetahui dan mengawasi semuanya, serta mengingatnya hingga Dia memberikan balasan kepada mereka dengan azab yang setimpal.”  [7] Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Si’diy menjelaskan tentang makna nama ini dengan mengatakan, “البصير” الذي يبصر كل شيء وإن دق وصغر، فيبصر دبيب النملة السوداء في الليلة الظلماء على الصخرة الصماء. ويبصر ما تحت الأرضين السبع، كما يبصر ما فوق السموات السبع. وأيضا سميع بصير بمن يستحق الجزاء بحسب حكمته، والمعنى الأخير يرجع إلى الحكمة. “‘Al-Bashir’ adalah Zat yang melihat segala sesuatu, sekecil dan sehalus apa pun. Dia melihat pergerakan semut hitam di malam yang gelap gulita di atas batu yang padat. Dia juga melihat apa yang ada di bawah tujuh lapisan bumi, sebagaimana Dia melihat apa yang ada di atas tujuh lapisan langit. Selain itu, Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat siapa yang berhak mendapatkan balasan sesuai dengan hikmah-Nya. Makna yang terakhir ini kembali kepada hikmah-Nya.” [8] Berdasarkan hal ini, nama Al-Bashir memiliki dua makna: Pertama: Bahwa Allah memiliki penglihatan yang dengannya Dia melihat segala sesuatu. Kedua: Bahwa Allah memiliki bashirah (pengetahuan yang mendalam) terhadap segala sesuatu. Dia Maha Mengetahui dan Mahateliti terhadapnya. [9] Baca juga: Mengenal Nama Allah “At-Tawwab” Konsekuensi dari nama Allah “Al-Bashir” bagi hamba Penetapan nama “Al-Bashir” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba: Pertama: Menetapkan sifat bashar bagi Allah Ta’ala, dengan kedua maknanya Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah Maha Melihat keadaan para hamba-Nya, Maha Mengetahui segala sesuatu tentang mereka, Maha Melihat siapa yang berhak mendapatkan hidayah dan siapa yang tidak berhak, serta Maha Melihat siapa yang keadaannya akan menjadi baik dengan kekayaan dan harta, dan siapa yang justru akan menjadi buruk karenanya. Begitu pula, seorang hamba harus menetapkan sifat bashar (penglihatan) bagi Allah Ta’ala, karena Dia telah menyifati diri-Nya dengan sifat tersebut, dan Dia lebih mengetahui tentang diri-Nya. Sifat bashar merupakan sifat kesempurnaan, sebagaimana sifat sama’ (pendengaran). Makhluk yang memiliki kedua sifat tersebut lebih sempurna dibandingkan dengan yang tidak memilikinya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلاَ تَتَفَكَّرُونَ “Katakanlah, ‘Apakah sama orang buta dan orang yang melihat? Maka, tidakkah kamu berpikir?'” (QS. Al-An’am: 50) [10] Syekh Abdur Razzaq Al-Badr berkata, “Termasuk perkara yang wajib diimani adalah bahwa Allah Tabaraka wa Ta’ala melihat dengan dua mata yang sesuai dengan keagungan dan kesempurnaan-Nya. (Kemudian beliau menyebutkan dalil-dalil dari Al-Qur’an. Kemudian, beliau melanjutkan), Hadis sahih dari Rasulullah ﷺ juga menunjukkan bahwa Allah memiliki dua mata, sebagaimana dalam hadis tentang Dajjal Al-Akbar, di mana beliau bersabda, إنّه أعور، وإن ربكم ليس بأعور ‘Sesungguhnya dia (Dajjal) itu buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidaklah buta sebelah.’ (Muttafaqun ‘alaih) Pensucian Allah dari sifat buta sebelah ini menjadi dalil bahwa Dia memiliki dua mata, dengan cara (bentuk) yang sesuai dengan keagungan-Nya.” [11] Kedua: Menjauhi hal yang tidak Dia sukai Seorang hamba harus merasa malu jika Allah melihatnya dalam keadaan bermaksiat atau dalam hal yang tidak Dia sukai. Ibn Rajab rahimahullah berkata, “Seorang laki-laki merayu seorang wanita di tempat sunyi pada malam hari, tetapi wanita itu menolak. Lalu, laki-laki itu berkata kepadanya, ‘Tidak ada yang melihat kita selain bintang-bintang.’ Wanita itu pun menjawab, ‘Lalu, di mana Zat yang menciptakan bintang-bintang itu?!'” Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ يَعْلَمَ بِأَنَّ اللَّهَ يرى ‘Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihatnya?’ (QS. Al-‘Alaq: 14) Cukuplah ayat ini sebagai peringatan dan pencegah (dari perbuatan maksiat).” [12] Ketiga: Ihsan dalam beribadah Seorang hamba harus memperbaiki amal dan ibadahnya, serta mengikhlaskannya untuk Rabbnya dan khusyuk di dalamnya. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika seorang hamba menyaksikan makna nama Allah ‘Al-Bashir‘ (Maha Melihat), yaitu Zat Yang Maha Melihat pergerakan semut hitam di atas batu yang keras dalam kegelapan malam yang pekat, yang melihat setiap detail ciptaan makhluk sekecil debu, otaknya, urat-uratnya, dagingnya, dan gerakannya, yang melihat gerakan sayap nyamuk di kegelapan malam, lalu ia memberikan hak penghambaan kepada Allah sesuai dengan penglihatan ini. Maka, ia akan menjaga setiap gerakan dan diamnya serta meyakini bahwa semua itu selalu berada dalam pengawasan Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan tidak ada satu pun yang tersembunyi dari-Nya.” [13] Semoga pemahaman yang benar tentang nama ini, dapat semakin mendekatkan kita kepada Allah, dan senantiasa merasa diawasi-Nya. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua, amin. Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Fattah” *** Rumdin PPIA Sragen, 1 Rajab 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Ibn Faris, Abu Al-Husain Ahmad bin Zakariya. Maqayis Al-Lughah. Tahqiq dan Revisi oleh Anas Muhammad Al-Syami. Cetakan Pertama. Kairo: Dar Al-Hadith, 1439. Al-Fayyumi, Ahmad bin Muhammad. Al-Mishbahul Munir fi Gharib As-Syarhil Kabir. Cetakan Pertama. Damaskus: Darul Faihaa, 2016. Al-Badr, Abdur Razzaq. 2015. Fiqhul Asma’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah. An-Najdi, Muhammad Al-Hamud. 2020. An-Nahjul Asma fi Syarhil Asma’il Husna. Cet. ke-8. Kuwait: Maktabah Imam Dzahabi.   Catatan kaki: [1] An-Nahju Al-Asma’, hal. 164; lihat juga Fiqh Al-Asma’il Husna, hal. 152. [2] Al-Bayan fi Tasrif Mufradat Al-Qur’an ‘ala Hamisy Al-Mushaf Al-Syarif, hal. 51. [3] Tafsir At-Thabari, 2: 283. [4] Dinukil dari Lisanul ‘Arab, 4: 64. [5] Ibid [6] Maqayis Al-Lughah, hal. 95. Di kitab ini, beliau menyebutkan asal makna yang berbeda. Lihat juga Al-Mishbah Al-Munir fi Gharib Asy-Syarh Al-Kabir, hal. 54. [7] Tafsir At-Thabari, 2: 283. [8] Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 946. [9] An-Nahjul Asma’, hal. 165. [10] Diringkas dari An-Nahju Al-Asma’, hal. 165-166. [11] Fiqh Al-Asma’il Husna, hal. 153. [12] Fiqh Al-Asma’il Husna, hal. 156. [13] Thariq Al-Hijratain wa Bab As-Sa’adatain, 1: 90.


Daftar Isi Toggle Dalil nama Allah “Al-Bashir“Kandungan makna nama Allah “Al-Bashir“Makna bahasa dari “Al-Bashir“Makna “Al-Bashir” dalam konteks AllahKonsekuensi dari nama Allah “Al-Bashir” bagi hambaPertama: Menetapkan sifat bashar bagi Allah Ta’ala, dengan kedua maknanyaKedua: Menjauhi hal yang tidak Dia sukaiKetiga: Ihsan dalam beribadah Setiap nama Allah mengandung makna yang mendalam yang sangat bermanfaat bagi hamba-Nya. Salah satu nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan sifat-Nya adalah Al-Bashir, yang biasa diartikan Maha Melihat. Dalam artikel ini, kita akan membahas dalil-dalil yang menetapkan nama Allah Al-Bashir, makna yang terkandung di dalamnya, serta dampaknya bagi kehidupan seorang mukmin. Semoga pembahasan ini menambah keyakinan kita, memperkuat keimanan, serta mendorong kita untuk selalu beramal dengan penuh keikhlasan dan ihsan. Dalil nama Allah “Al-Bashir“ Nama ini disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak empat puluh dua kali, di antaranya: Pertama: Firman Allah ‘Azza Wajalla, وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ “Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 233) Kedua: Firman-Nya Ta’ala, واللهُ بصيرٌ بالعباد “Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” (QS. Ali ‘Imran: 15, 20) Ketiga: Firman-Nya, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنتُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ “Dan Dia bersamamu di mana pun kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid: 4) Keempat: Firman-Nya Subhanahu, مَا يُمْسِكُهُنَّ إِلَّا الرَّحْمَنُ إِنَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ بَصِيرٌ “Tidak ada yang menahannya selain Yang Maha Pengasih. Sesungguhnya Dia Maha Melihat segala sesuatu.” (QS. Al-Mulk: 19) [1] Kandungan makna nama Allah “Al-Bashir“ Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Bashir” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala. Makna bahasa dari “Al-Bashir“ Al-Bashir merupakan bentuk shifat musyabbahah (sifat yang menunjukkan keadaan yang tetap). [2] Asal kata ‘Bashir‘ ( بصير ) adalah ‘Mubsir‘ ( مُبْصِرٌ, yaitu orang yang melihat). [3] Sedangkan al-bashar (yang merupakan mashdar dari kata بَصُرَ), memiliki dua makna utama, yaitu (1) indera penglihatan mata; dan (2) ilmu (pengetahuan). Ibnu Sidah berkata, البَصَرُ حِسُّ العَين وَالْجَمْعُ أَبْصارٌ ‘Al-Bashar adalah indera penglihatan mata, dan bentuk jamaknya adalah Abshar.‘ [4] Sibawaih berkata, بَصُرَ صَارَ مُبْصِراً، وأَبصره إِذا أَخبر بِالَّذِي وَقَعَتْ عَيْنُهُ عَلَيْهِ “Absharahu berarti mengabarkan sesuatu yang dilihat matanya.” [5] Ibn Faris mengatakan, وَيُقَالُ: بَصُرْتُ بِالشَّيْءِ: إِذَا صِرْتَ بِهِ بَصِيرًا عَالِمًا، وَأَبْصَرْتُهُ: إِذَا رَأَيْتَهُ. “Dikatakan ‘Bashurtu bisy-syai’’ jika seseorang menjadi tahu dan memahami sesuatu. Sedangkan ‘Abshartuhu’ berarti ‘Aku melihatnya’.” [6] Makna “Al-Bashir” dalam konteks Allah Ibnu Jarir Ath-Thabari ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala, وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ “Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali Imran: 163), beliau mengatakan, واللهُ ذو إبصارٍ بما يَعمَلون، لا يَخْفَى عليه شيءٌ من أعمالِهم، بل هو بجميعِها مُحيطٌ، ولها حافظٌ ذاكرٌ، حتى يُذِيقَهم بها من العقابِ جزاءَها. “Allah memiliki penglihatan terhadap segala perbuatan mereka. Tidak ada satu pun dari amal perbuatan mereka yang tersembunyi dari-Nya. Bahkan, Dia mengetahui dan mengawasi semuanya, serta mengingatnya hingga Dia memberikan balasan kepada mereka dengan azab yang setimpal.”  [7] Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Si’diy menjelaskan tentang makna nama ini dengan mengatakan, “البصير” الذي يبصر كل شيء وإن دق وصغر، فيبصر دبيب النملة السوداء في الليلة الظلماء على الصخرة الصماء. ويبصر ما تحت الأرضين السبع، كما يبصر ما فوق السموات السبع. وأيضا سميع بصير بمن يستحق الجزاء بحسب حكمته، والمعنى الأخير يرجع إلى الحكمة. “‘Al-Bashir’ adalah Zat yang melihat segala sesuatu, sekecil dan sehalus apa pun. Dia melihat pergerakan semut hitam di malam yang gelap gulita di atas batu yang padat. Dia juga melihat apa yang ada di bawah tujuh lapisan bumi, sebagaimana Dia melihat apa yang ada di atas tujuh lapisan langit. Selain itu, Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat siapa yang berhak mendapatkan balasan sesuai dengan hikmah-Nya. Makna yang terakhir ini kembali kepada hikmah-Nya.” [8] Berdasarkan hal ini, nama Al-Bashir memiliki dua makna: Pertama: Bahwa Allah memiliki penglihatan yang dengannya Dia melihat segala sesuatu. Kedua: Bahwa Allah memiliki bashirah (pengetahuan yang mendalam) terhadap segala sesuatu. Dia Maha Mengetahui dan Mahateliti terhadapnya. [9] Baca juga: Mengenal Nama Allah “At-Tawwab” Konsekuensi dari nama Allah “Al-Bashir” bagi hamba Penetapan nama “Al-Bashir” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba: Pertama: Menetapkan sifat bashar bagi Allah Ta’ala, dengan kedua maknanya Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah Maha Melihat keadaan para hamba-Nya, Maha Mengetahui segala sesuatu tentang mereka, Maha Melihat siapa yang berhak mendapatkan hidayah dan siapa yang tidak berhak, serta Maha Melihat siapa yang keadaannya akan menjadi baik dengan kekayaan dan harta, dan siapa yang justru akan menjadi buruk karenanya. Begitu pula, seorang hamba harus menetapkan sifat bashar (penglihatan) bagi Allah Ta’ala, karena Dia telah menyifati diri-Nya dengan sifat tersebut, dan Dia lebih mengetahui tentang diri-Nya. Sifat bashar merupakan sifat kesempurnaan, sebagaimana sifat sama’ (pendengaran). Makhluk yang memiliki kedua sifat tersebut lebih sempurna dibandingkan dengan yang tidak memilikinya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلاَ تَتَفَكَّرُونَ “Katakanlah, ‘Apakah sama orang buta dan orang yang melihat? Maka, tidakkah kamu berpikir?'” (QS. Al-An’am: 50) [10] Syekh Abdur Razzaq Al-Badr berkata, “Termasuk perkara yang wajib diimani adalah bahwa Allah Tabaraka wa Ta’ala melihat dengan dua mata yang sesuai dengan keagungan dan kesempurnaan-Nya. (Kemudian beliau menyebutkan dalil-dalil dari Al-Qur’an. Kemudian, beliau melanjutkan), Hadis sahih dari Rasulullah ﷺ juga menunjukkan bahwa Allah memiliki dua mata, sebagaimana dalam hadis tentang Dajjal Al-Akbar, di mana beliau bersabda, إنّه أعور، وإن ربكم ليس بأعور ‘Sesungguhnya dia (Dajjal) itu buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidaklah buta sebelah.’ (Muttafaqun ‘alaih) Pensucian Allah dari sifat buta sebelah ini menjadi dalil bahwa Dia memiliki dua mata, dengan cara (bentuk) yang sesuai dengan keagungan-Nya.” [11] Kedua: Menjauhi hal yang tidak Dia sukai Seorang hamba harus merasa malu jika Allah melihatnya dalam keadaan bermaksiat atau dalam hal yang tidak Dia sukai. Ibn Rajab rahimahullah berkata, “Seorang laki-laki merayu seorang wanita di tempat sunyi pada malam hari, tetapi wanita itu menolak. Lalu, laki-laki itu berkata kepadanya, ‘Tidak ada yang melihat kita selain bintang-bintang.’ Wanita itu pun menjawab, ‘Lalu, di mana Zat yang menciptakan bintang-bintang itu?!'” Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ يَعْلَمَ بِأَنَّ اللَّهَ يرى ‘Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihatnya?’ (QS. Al-‘Alaq: 14) Cukuplah ayat ini sebagai peringatan dan pencegah (dari perbuatan maksiat).” [12] Ketiga: Ihsan dalam beribadah Seorang hamba harus memperbaiki amal dan ibadahnya, serta mengikhlaskannya untuk Rabbnya dan khusyuk di dalamnya. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika seorang hamba menyaksikan makna nama Allah ‘Al-Bashir‘ (Maha Melihat), yaitu Zat Yang Maha Melihat pergerakan semut hitam di atas batu yang keras dalam kegelapan malam yang pekat, yang melihat setiap detail ciptaan makhluk sekecil debu, otaknya, urat-uratnya, dagingnya, dan gerakannya, yang melihat gerakan sayap nyamuk di kegelapan malam, lalu ia memberikan hak penghambaan kepada Allah sesuai dengan penglihatan ini. Maka, ia akan menjaga setiap gerakan dan diamnya serta meyakini bahwa semua itu selalu berada dalam pengawasan Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan tidak ada satu pun yang tersembunyi dari-Nya.” [13] Semoga pemahaman yang benar tentang nama ini, dapat semakin mendekatkan kita kepada Allah, dan senantiasa merasa diawasi-Nya. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua, amin. Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Fattah” *** Rumdin PPIA Sragen, 1 Rajab 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Ibn Faris, Abu Al-Husain Ahmad bin Zakariya. Maqayis Al-Lughah. Tahqiq dan Revisi oleh Anas Muhammad Al-Syami. Cetakan Pertama. Kairo: Dar Al-Hadith, 1439. Al-Fayyumi, Ahmad bin Muhammad. Al-Mishbahul Munir fi Gharib As-Syarhil Kabir. Cetakan Pertama. Damaskus: Darul Faihaa, 2016. Al-Badr, Abdur Razzaq. 2015. Fiqhul Asma’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah. An-Najdi, Muhammad Al-Hamud. 2020. An-Nahjul Asma fi Syarhil Asma’il Husna. Cet. ke-8. Kuwait: Maktabah Imam Dzahabi.   Catatan kaki: [1] An-Nahju Al-Asma’, hal. 164; lihat juga Fiqh Al-Asma’il Husna, hal. 152. [2] Al-Bayan fi Tasrif Mufradat Al-Qur’an ‘ala Hamisy Al-Mushaf Al-Syarif, hal. 51. [3] Tafsir At-Thabari, 2: 283. [4] Dinukil dari Lisanul ‘Arab, 4: 64. [5] Ibid [6] Maqayis Al-Lughah, hal. 95. Di kitab ini, beliau menyebutkan asal makna yang berbeda. Lihat juga Al-Mishbah Al-Munir fi Gharib Asy-Syarh Al-Kabir, hal. 54. [7] Tafsir At-Thabari, 2: 283. [8] Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 946. [9] An-Nahjul Asma’, hal. 165. [10] Diringkas dari An-Nahju Al-Asma’, hal. 165-166. [11] Fiqh Al-Asma’il Husna, hal. 153. [12] Fiqh Al-Asma’il Husna, hal. 156. [13] Thariq Al-Hijratain wa Bab As-Sa’adatain, 1: 90.
Prev     Next