Gubernur yang Miskin

Said al-Jumhi, Gubernur yang Miskin Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu menugaskan Said bin Amir al-Jumhi untuk menjadi gubernur daerah Homs. Suatu ketika datang para pejabat daerah Homs (selain Said al-Jumhi) menghadap Umar. Sang khalifahpun meminta, أكتبوا لي فقراءكم “Tulis daftar orang miskin di daerah kalian.” Merekapun menulisnya. Ternyata diantara nama daftar orang miskin itu, tertulis Said bin Amir al-Jumhi. Umarpun balik tanya, “Siapa Said bin Amir ini?” “Beliau gubernur kami.” Jawab mereka. “Gubernur kalian orang fakir?” Umar keheranan. “Benar. Demi Allah, selama beberapa hari, belum pernah ada nyala api di rumahnya.” Jelas mereka. Umarpun menangis, hingga jenggotnya basah. Beliau langsung memberikan beberapa onggok dinar untuk Said. Setelah diterima Said, beliau keheranan dan beristirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rajiun). Kamudian beliau bagikan kepada orang miskin. (Shuwar min Hayat Sahabat, hlm. 67).

Gubernur yang Miskin

Said al-Jumhi, Gubernur yang Miskin Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu menugaskan Said bin Amir al-Jumhi untuk menjadi gubernur daerah Homs. Suatu ketika datang para pejabat daerah Homs (selain Said al-Jumhi) menghadap Umar. Sang khalifahpun meminta, أكتبوا لي فقراءكم “Tulis daftar orang miskin di daerah kalian.” Merekapun menulisnya. Ternyata diantara nama daftar orang miskin itu, tertulis Said bin Amir al-Jumhi. Umarpun balik tanya, “Siapa Said bin Amir ini?” “Beliau gubernur kami.” Jawab mereka. “Gubernur kalian orang fakir?” Umar keheranan. “Benar. Demi Allah, selama beberapa hari, belum pernah ada nyala api di rumahnya.” Jelas mereka. Umarpun menangis, hingga jenggotnya basah. Beliau langsung memberikan beberapa onggok dinar untuk Said. Setelah diterima Said, beliau keheranan dan beristirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rajiun). Kamudian beliau bagikan kepada orang miskin. (Shuwar min Hayat Sahabat, hlm. 67).
Said al-Jumhi, Gubernur yang Miskin Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu menugaskan Said bin Amir al-Jumhi untuk menjadi gubernur daerah Homs. Suatu ketika datang para pejabat daerah Homs (selain Said al-Jumhi) menghadap Umar. Sang khalifahpun meminta, أكتبوا لي فقراءكم “Tulis daftar orang miskin di daerah kalian.” Merekapun menulisnya. Ternyata diantara nama daftar orang miskin itu, tertulis Said bin Amir al-Jumhi. Umarpun balik tanya, “Siapa Said bin Amir ini?” “Beliau gubernur kami.” Jawab mereka. “Gubernur kalian orang fakir?” Umar keheranan. “Benar. Demi Allah, selama beberapa hari, belum pernah ada nyala api di rumahnya.” Jelas mereka. Umarpun menangis, hingga jenggotnya basah. Beliau langsung memberikan beberapa onggok dinar untuk Said. Setelah diterima Said, beliau keheranan dan beristirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rajiun). Kamudian beliau bagikan kepada orang miskin. (Shuwar min Hayat Sahabat, hlm. 67).


Said al-Jumhi, Gubernur yang Miskin Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu menugaskan Said bin Amir al-Jumhi untuk menjadi gubernur daerah Homs. Suatu ketika datang para pejabat daerah Homs (selain Said al-Jumhi) menghadap Umar. Sang khalifahpun meminta, أكتبوا لي فقراءكم “Tulis daftar orang miskin di daerah kalian.” Merekapun menulisnya. Ternyata diantara nama daftar orang miskin itu, tertulis Said bin Amir al-Jumhi. Umarpun balik tanya, “Siapa Said bin Amir ini?” “Beliau gubernur kami.” Jawab mereka. “Gubernur kalian orang fakir?” Umar keheranan. “Benar. Demi Allah, selama beberapa hari, belum pernah ada nyala api di rumahnya.” Jelas mereka. Umarpun menangis, hingga jenggotnya basah. Beliau langsung memberikan beberapa onggok dinar untuk Said. Setelah diterima Said, beliau keheranan dan beristirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rajiun). Kamudian beliau bagikan kepada orang miskin. (Shuwar min Hayat Sahabat, hlm. 67).

Keutamaan Shalat Lima Waktu (1)

Saudaraku … banyak di antara yang mengaku muslim yang belum sadar dengan shalat. Padahal shalat lima waktu punya keutamaan yang begitu besar. Rumaysho.Com insya Allah akan menjelaskannya dari dalil-dalil yang shahih hingga beberapa point. 1- Shalat adalah sebaik-baik amalan setelah dua kalimat syahadat. Ada hadits muttafaqun ‘alaih sebagai berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « بِرُّ الْوَالِدَيْنِ ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan apakah yang paling afdhol?” Jawab beliau, “Shalat pada waktunya.” Lalu aku bertanya lagi, “Terus apa?” “Berbakti pada orang tua“, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  “Lalu apa lagi”, aku bertanya kembali. “Jihad di jalan Allah“, jawab beliau. (HR. Bukhari no. 7534 dan Muslim no. 85) 2- Shalat lima waktu mencuci dosa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا » “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ». قَالَ قَالَ الْحَسَنُ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ “Permisalan shalat yang lima waktu itu seperti sebuah suangi yang mengalir melimpah di dekat pintu rumah salah seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali.” Al Hasan berkata, “Tentu tidak tersisa kotoran sedikit pun (di badannya).” (HR. Muslim no. 668). Dua hadits di atas menerangkan tentang keutamaan shalat lima waktu di mana dari shalat tersebut bisa diraih pengampunan dosa. Namun hal itu dengan syarat, shalat tersebut dikerjakan dengan sempurna memenuhi syarat, rukun, dan aturan-aturannya. Dari shalat tersebut bisa menghapuskan dosa kecil -menurut jumhur ulama-, sedangkan dosa besar mesti dengan taubat. Lihat Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin karya Syaikh Musthofa Al Bugho dkk, hal. 409. 3- Shalat lima waktu menghapuskan dosa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ “Di antara shalat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233). 4- Shalat adalah cahaya di dunia dan akhirat Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam hadits Abu Malik Al Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصَّلاَةُ نُورٌ “Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223) Juga terdapat hadits dari Burairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap bahwasanya kelak ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 561 dan Tirmidzi no. 223. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Insya Allah bersambung. — Selesai disusun di malam hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagskeutamaan shalat

Keutamaan Shalat Lima Waktu (1)

Saudaraku … banyak di antara yang mengaku muslim yang belum sadar dengan shalat. Padahal shalat lima waktu punya keutamaan yang begitu besar. Rumaysho.Com insya Allah akan menjelaskannya dari dalil-dalil yang shahih hingga beberapa point. 1- Shalat adalah sebaik-baik amalan setelah dua kalimat syahadat. Ada hadits muttafaqun ‘alaih sebagai berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « بِرُّ الْوَالِدَيْنِ ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan apakah yang paling afdhol?” Jawab beliau, “Shalat pada waktunya.” Lalu aku bertanya lagi, “Terus apa?” “Berbakti pada orang tua“, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  “Lalu apa lagi”, aku bertanya kembali. “Jihad di jalan Allah“, jawab beliau. (HR. Bukhari no. 7534 dan Muslim no. 85) 2- Shalat lima waktu mencuci dosa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا » “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ». قَالَ قَالَ الْحَسَنُ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ “Permisalan shalat yang lima waktu itu seperti sebuah suangi yang mengalir melimpah di dekat pintu rumah salah seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali.” Al Hasan berkata, “Tentu tidak tersisa kotoran sedikit pun (di badannya).” (HR. Muslim no. 668). Dua hadits di atas menerangkan tentang keutamaan shalat lima waktu di mana dari shalat tersebut bisa diraih pengampunan dosa. Namun hal itu dengan syarat, shalat tersebut dikerjakan dengan sempurna memenuhi syarat, rukun, dan aturan-aturannya. Dari shalat tersebut bisa menghapuskan dosa kecil -menurut jumhur ulama-, sedangkan dosa besar mesti dengan taubat. Lihat Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin karya Syaikh Musthofa Al Bugho dkk, hal. 409. 3- Shalat lima waktu menghapuskan dosa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ “Di antara shalat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233). 4- Shalat adalah cahaya di dunia dan akhirat Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam hadits Abu Malik Al Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصَّلاَةُ نُورٌ “Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223) Juga terdapat hadits dari Burairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap bahwasanya kelak ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 561 dan Tirmidzi no. 223. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Insya Allah bersambung. — Selesai disusun di malam hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagskeutamaan shalat
Saudaraku … banyak di antara yang mengaku muslim yang belum sadar dengan shalat. Padahal shalat lima waktu punya keutamaan yang begitu besar. Rumaysho.Com insya Allah akan menjelaskannya dari dalil-dalil yang shahih hingga beberapa point. 1- Shalat adalah sebaik-baik amalan setelah dua kalimat syahadat. Ada hadits muttafaqun ‘alaih sebagai berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « بِرُّ الْوَالِدَيْنِ ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan apakah yang paling afdhol?” Jawab beliau, “Shalat pada waktunya.” Lalu aku bertanya lagi, “Terus apa?” “Berbakti pada orang tua“, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  “Lalu apa lagi”, aku bertanya kembali. “Jihad di jalan Allah“, jawab beliau. (HR. Bukhari no. 7534 dan Muslim no. 85) 2- Shalat lima waktu mencuci dosa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا » “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ». قَالَ قَالَ الْحَسَنُ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ “Permisalan shalat yang lima waktu itu seperti sebuah suangi yang mengalir melimpah di dekat pintu rumah salah seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali.” Al Hasan berkata, “Tentu tidak tersisa kotoran sedikit pun (di badannya).” (HR. Muslim no. 668). Dua hadits di atas menerangkan tentang keutamaan shalat lima waktu di mana dari shalat tersebut bisa diraih pengampunan dosa. Namun hal itu dengan syarat, shalat tersebut dikerjakan dengan sempurna memenuhi syarat, rukun, dan aturan-aturannya. Dari shalat tersebut bisa menghapuskan dosa kecil -menurut jumhur ulama-, sedangkan dosa besar mesti dengan taubat. Lihat Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin karya Syaikh Musthofa Al Bugho dkk, hal. 409. 3- Shalat lima waktu menghapuskan dosa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ “Di antara shalat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233). 4- Shalat adalah cahaya di dunia dan akhirat Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam hadits Abu Malik Al Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصَّلاَةُ نُورٌ “Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223) Juga terdapat hadits dari Burairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap bahwasanya kelak ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 561 dan Tirmidzi no. 223. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Insya Allah bersambung. — Selesai disusun di malam hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagskeutamaan shalat


Saudaraku … banyak di antara yang mengaku muslim yang belum sadar dengan shalat. Padahal shalat lima waktu punya keutamaan yang begitu besar. Rumaysho.Com insya Allah akan menjelaskannya dari dalil-dalil yang shahih hingga beberapa point. 1- Shalat adalah sebaik-baik amalan setelah dua kalimat syahadat. Ada hadits muttafaqun ‘alaih sebagai berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « بِرُّ الْوَالِدَيْنِ ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan apakah yang paling afdhol?” Jawab beliau, “Shalat pada waktunya.” Lalu aku bertanya lagi, “Terus apa?” “Berbakti pada orang tua“, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  “Lalu apa lagi”, aku bertanya kembali. “Jihad di jalan Allah“, jawab beliau. (HR. Bukhari no. 7534 dan Muslim no. 85) 2- Shalat lima waktu mencuci dosa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا » “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ». قَالَ قَالَ الْحَسَنُ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ “Permisalan shalat yang lima waktu itu seperti sebuah suangi yang mengalir melimpah di dekat pintu rumah salah seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali.” Al Hasan berkata, “Tentu tidak tersisa kotoran sedikit pun (di badannya).” (HR. Muslim no. 668). Dua hadits di atas menerangkan tentang keutamaan shalat lima waktu di mana dari shalat tersebut bisa diraih pengampunan dosa. Namun hal itu dengan syarat, shalat tersebut dikerjakan dengan sempurna memenuhi syarat, rukun, dan aturan-aturannya. Dari shalat tersebut bisa menghapuskan dosa kecil -menurut jumhur ulama-, sedangkan dosa besar mesti dengan taubat. Lihat Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin karya Syaikh Musthofa Al Bugho dkk, hal. 409. 3- Shalat lima waktu menghapuskan dosa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ “Di antara shalat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233). 4- Shalat adalah cahaya di dunia dan akhirat Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam hadits Abu Malik Al Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصَّلاَةُ نُورٌ “Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223) Juga terdapat hadits dari Burairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap bahwasanya kelak ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 561 dan Tirmidzi no. 223. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Insya Allah bersambung. — Selesai disusun di malam hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagskeutamaan shalat

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 20: ANAK DAN RUKUN IMAN bag-2

22DecSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 20: ANAK DAN RUKUN IMAN bag-2December 22, 2013Akhlak, Aqidah, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Penjelasan tentang rukun iman dimulai dari rukun yang pertama, yaitu: 1. Beriman kepada Allah ta’ala. Agar anak dapat melakukan penghambaan dengan benar kepada Penciptanya; maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mendekatkan keberadaan Allah kepada jiwa dan pikirannya. Hal ini pada awalnya akan terkesan agak sulit karena memang sosok Allah yang tidak kasat mata mungkin tidak dapat dirasakan indra anak. Maka dari itu kita perlu melakukan pendekatan keterangan dengan cara mengenali keberadaan Allah dari makhluk ciptaan-Nya. Adanya bumi beserta isinya menunjukkan keberadaan Penciptanya. Keteraturan pergantian siang dan malam merupakan pertanda adanya Sang Pengatur. Begitu pula kesempurnaan semua sistem yang ada dalam tubuh manusia, seperti sistem pencernaan, pernafasan dan reproduksi, ini semua menunjukkan hal serupa. Setelah meyakini tentang keberadaan Allah, maka hal berikutnya yang perlu kita transfer kepada anak adalah tiga poin penting mengenai iman kepada Allah. Yakni: (1). Rububiyah Allah. (2). Uluhiyyah-Nya. (3). Nama-nama dan sifat-Nya. Mengimani rububiyyah Allah berarti meyakini bahwa satu-satunya pencipta dan pengatur alam semesta, juga pemberi rizki dan yang menghidupkan serta mematikan adalah Allah ta’ala. Hal ini bisa ditanamkan pada anak dengan mempersering pertanyaan saat anak melihat pemandangan indah, berupa gunung, sawah, sungai, laut, langit dll, “Siapakah pencipta ini semua?”. Juga saat sedang makan, minum, bernafas dan merasakan nikmat-nikmat lain, “Siapakah pemberi nikmat-nikmat tersebut?”. Jawabannya tentu “Allah”. Poin berikutnya adalah mengimani uluhiyyah Allah. Artinya bahwa satu-satunya yang berhak disembah adalah Allah. Hal ini bisa ditanamkan dalam diri anak dengan hal-hal praktis keseharian. Misal saat anak sakit, dibiasakan untuk berdoa meminta kesembuhan hanya kepada Allah. Sebagaimana yang dipraktekkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam saat menasehati Ibn Abbas, “إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه”. “Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”. HR. Tirmidzi dan beliau berkomentar, “Hasan sahih”. Terakhir adalah mengimani nama-nama dan sifat Allah. Dengan cara mengenalkan berbagai nama dan sifat Allah berikut maknanya. Demi menumbuhkan pengagungan dan kecintaan anak terhadap Allah. Misalnya dengan menerangkan nama Allah; ar-Rahman (Maha Pengasih). Kita jelaskan betapa besar kasih sayang Allah terhadap para hamba-Nya. Nama Allah; al-Qowiyyu (Maha Kuat). Diterangkan kemahaperkasaan Allah dalam menciptakan alam semesta ini hanya dalam enam hari saja! Catatan: Penting digarisbawahi bahwa berbagai istilah di atas, semisal rububiyah dan uluhiyyah, tidak harus dikenalkan atau dihapalkan oleh anak, jika akibatnya malah akan membingungkan mereka. Target utama kita adalah mereka bisa memahami dengan benar muatan dan kandungan tiga istilah ini. Wallahu a’lam… @Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Shafar 1435 / 23 Desember 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 20: ANAK DAN RUKUN IMAN bag-2

22DecSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 20: ANAK DAN RUKUN IMAN bag-2December 22, 2013Akhlak, Aqidah, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Penjelasan tentang rukun iman dimulai dari rukun yang pertama, yaitu: 1. Beriman kepada Allah ta’ala. Agar anak dapat melakukan penghambaan dengan benar kepada Penciptanya; maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mendekatkan keberadaan Allah kepada jiwa dan pikirannya. Hal ini pada awalnya akan terkesan agak sulit karena memang sosok Allah yang tidak kasat mata mungkin tidak dapat dirasakan indra anak. Maka dari itu kita perlu melakukan pendekatan keterangan dengan cara mengenali keberadaan Allah dari makhluk ciptaan-Nya. Adanya bumi beserta isinya menunjukkan keberadaan Penciptanya. Keteraturan pergantian siang dan malam merupakan pertanda adanya Sang Pengatur. Begitu pula kesempurnaan semua sistem yang ada dalam tubuh manusia, seperti sistem pencernaan, pernafasan dan reproduksi, ini semua menunjukkan hal serupa. Setelah meyakini tentang keberadaan Allah, maka hal berikutnya yang perlu kita transfer kepada anak adalah tiga poin penting mengenai iman kepada Allah. Yakni: (1). Rububiyah Allah. (2). Uluhiyyah-Nya. (3). Nama-nama dan sifat-Nya. Mengimani rububiyyah Allah berarti meyakini bahwa satu-satunya pencipta dan pengatur alam semesta, juga pemberi rizki dan yang menghidupkan serta mematikan adalah Allah ta’ala. Hal ini bisa ditanamkan pada anak dengan mempersering pertanyaan saat anak melihat pemandangan indah, berupa gunung, sawah, sungai, laut, langit dll, “Siapakah pencipta ini semua?”. Juga saat sedang makan, minum, bernafas dan merasakan nikmat-nikmat lain, “Siapakah pemberi nikmat-nikmat tersebut?”. Jawabannya tentu “Allah”. Poin berikutnya adalah mengimani uluhiyyah Allah. Artinya bahwa satu-satunya yang berhak disembah adalah Allah. Hal ini bisa ditanamkan dalam diri anak dengan hal-hal praktis keseharian. Misal saat anak sakit, dibiasakan untuk berdoa meminta kesembuhan hanya kepada Allah. Sebagaimana yang dipraktekkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam saat menasehati Ibn Abbas, “إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه”. “Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”. HR. Tirmidzi dan beliau berkomentar, “Hasan sahih”. Terakhir adalah mengimani nama-nama dan sifat Allah. Dengan cara mengenalkan berbagai nama dan sifat Allah berikut maknanya. Demi menumbuhkan pengagungan dan kecintaan anak terhadap Allah. Misalnya dengan menerangkan nama Allah; ar-Rahman (Maha Pengasih). Kita jelaskan betapa besar kasih sayang Allah terhadap para hamba-Nya. Nama Allah; al-Qowiyyu (Maha Kuat). Diterangkan kemahaperkasaan Allah dalam menciptakan alam semesta ini hanya dalam enam hari saja! Catatan: Penting digarisbawahi bahwa berbagai istilah di atas, semisal rububiyah dan uluhiyyah, tidak harus dikenalkan atau dihapalkan oleh anak, jika akibatnya malah akan membingungkan mereka. Target utama kita adalah mereka bisa memahami dengan benar muatan dan kandungan tiga istilah ini. Wallahu a’lam… @Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Shafar 1435 / 23 Desember 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
22DecSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 20: ANAK DAN RUKUN IMAN bag-2December 22, 2013Akhlak, Aqidah, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Penjelasan tentang rukun iman dimulai dari rukun yang pertama, yaitu: 1. Beriman kepada Allah ta’ala. Agar anak dapat melakukan penghambaan dengan benar kepada Penciptanya; maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mendekatkan keberadaan Allah kepada jiwa dan pikirannya. Hal ini pada awalnya akan terkesan agak sulit karena memang sosok Allah yang tidak kasat mata mungkin tidak dapat dirasakan indra anak. Maka dari itu kita perlu melakukan pendekatan keterangan dengan cara mengenali keberadaan Allah dari makhluk ciptaan-Nya. Adanya bumi beserta isinya menunjukkan keberadaan Penciptanya. Keteraturan pergantian siang dan malam merupakan pertanda adanya Sang Pengatur. Begitu pula kesempurnaan semua sistem yang ada dalam tubuh manusia, seperti sistem pencernaan, pernafasan dan reproduksi, ini semua menunjukkan hal serupa. Setelah meyakini tentang keberadaan Allah, maka hal berikutnya yang perlu kita transfer kepada anak adalah tiga poin penting mengenai iman kepada Allah. Yakni: (1). Rububiyah Allah. (2). Uluhiyyah-Nya. (3). Nama-nama dan sifat-Nya. Mengimani rububiyyah Allah berarti meyakini bahwa satu-satunya pencipta dan pengatur alam semesta, juga pemberi rizki dan yang menghidupkan serta mematikan adalah Allah ta’ala. Hal ini bisa ditanamkan pada anak dengan mempersering pertanyaan saat anak melihat pemandangan indah, berupa gunung, sawah, sungai, laut, langit dll, “Siapakah pencipta ini semua?”. Juga saat sedang makan, minum, bernafas dan merasakan nikmat-nikmat lain, “Siapakah pemberi nikmat-nikmat tersebut?”. Jawabannya tentu “Allah”. Poin berikutnya adalah mengimani uluhiyyah Allah. Artinya bahwa satu-satunya yang berhak disembah adalah Allah. Hal ini bisa ditanamkan dalam diri anak dengan hal-hal praktis keseharian. Misal saat anak sakit, dibiasakan untuk berdoa meminta kesembuhan hanya kepada Allah. Sebagaimana yang dipraktekkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam saat menasehati Ibn Abbas, “إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه”. “Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”. HR. Tirmidzi dan beliau berkomentar, “Hasan sahih”. Terakhir adalah mengimani nama-nama dan sifat Allah. Dengan cara mengenalkan berbagai nama dan sifat Allah berikut maknanya. Demi menumbuhkan pengagungan dan kecintaan anak terhadap Allah. Misalnya dengan menerangkan nama Allah; ar-Rahman (Maha Pengasih). Kita jelaskan betapa besar kasih sayang Allah terhadap para hamba-Nya. Nama Allah; al-Qowiyyu (Maha Kuat). Diterangkan kemahaperkasaan Allah dalam menciptakan alam semesta ini hanya dalam enam hari saja! Catatan: Penting digarisbawahi bahwa berbagai istilah di atas, semisal rububiyah dan uluhiyyah, tidak harus dikenalkan atau dihapalkan oleh anak, jika akibatnya malah akan membingungkan mereka. Target utama kita adalah mereka bisa memahami dengan benar muatan dan kandungan tiga istilah ini. Wallahu a’lam… @Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Shafar 1435 / 23 Desember 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


22DecSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 20: ANAK DAN RUKUN IMAN bag-2December 22, 2013Akhlak, Aqidah, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Penjelasan tentang rukun iman dimulai dari rukun yang pertama, yaitu: 1. Beriman kepada Allah ta’ala. Agar anak dapat melakukan penghambaan dengan benar kepada Penciptanya; maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mendekatkan keberadaan Allah kepada jiwa dan pikirannya. Hal ini pada awalnya akan terkesan agak sulit karena memang sosok Allah yang tidak kasat mata mungkin tidak dapat dirasakan indra anak. Maka dari itu kita perlu melakukan pendekatan keterangan dengan cara mengenali keberadaan Allah dari makhluk ciptaan-Nya. Adanya bumi beserta isinya menunjukkan keberadaan Penciptanya. Keteraturan pergantian siang dan malam merupakan pertanda adanya Sang Pengatur. Begitu pula kesempurnaan semua sistem yang ada dalam tubuh manusia, seperti sistem pencernaan, pernafasan dan reproduksi, ini semua menunjukkan hal serupa. Setelah meyakini tentang keberadaan Allah, maka hal berikutnya yang perlu kita transfer kepada anak adalah tiga poin penting mengenai iman kepada Allah. Yakni: (1). Rububiyah Allah. (2). Uluhiyyah-Nya. (3). Nama-nama dan sifat-Nya. Mengimani rububiyyah Allah berarti meyakini bahwa satu-satunya pencipta dan pengatur alam semesta, juga pemberi rizki dan yang menghidupkan serta mematikan adalah Allah ta’ala. Hal ini bisa ditanamkan pada anak dengan mempersering pertanyaan saat anak melihat pemandangan indah, berupa gunung, sawah, sungai, laut, langit dll, “Siapakah pencipta ini semua?”. Juga saat sedang makan, minum, bernafas dan merasakan nikmat-nikmat lain, “Siapakah pemberi nikmat-nikmat tersebut?”. Jawabannya tentu “Allah”. Poin berikutnya adalah mengimani uluhiyyah Allah. Artinya bahwa satu-satunya yang berhak disembah adalah Allah. Hal ini bisa ditanamkan dalam diri anak dengan hal-hal praktis keseharian. Misal saat anak sakit, dibiasakan untuk berdoa meminta kesembuhan hanya kepada Allah. Sebagaimana yang dipraktekkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam saat menasehati Ibn Abbas, “إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه”. “Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”. HR. Tirmidzi dan beliau berkomentar, “Hasan sahih”. Terakhir adalah mengimani nama-nama dan sifat Allah. Dengan cara mengenalkan berbagai nama dan sifat Allah berikut maknanya. Demi menumbuhkan pengagungan dan kecintaan anak terhadap Allah. Misalnya dengan menerangkan nama Allah; ar-Rahman (Maha Pengasih). Kita jelaskan betapa besar kasih sayang Allah terhadap para hamba-Nya. Nama Allah; al-Qowiyyu (Maha Kuat). Diterangkan kemahaperkasaan Allah dalam menciptakan alam semesta ini hanya dalam enam hari saja! Catatan: Penting digarisbawahi bahwa berbagai istilah di atas, semisal rububiyah dan uluhiyyah, tidak harus dikenalkan atau dihapalkan oleh anak, jika akibatnya malah akan membingungkan mereka. Target utama kita adalah mereka bisa memahami dengan benar muatan dan kandungan tiga istilah ini. Wallahu a’lam… @Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Shafar 1435 / 23 Desember 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Jaga Shalat, Semahal Apapun Harga Pangan, Allah Menjamin Rizkimu

Jaga Shalat, Semahal Apapun Harga Pangan, Allah Menjamin Rizkimu Allah berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Perintahkahlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah dalam menjaga shalat. Aku tidak meminta rizki darimu, Aku yang akan memberikan rizki kepadamu. Akibat baik untuk orang yang bertaqwa.” (QS. Thaha: 132) Di masa silam, terjadi kenaikan harga pangan sangat tinggi. Merekapun mengadukan kondisi ini kepada salah seorang ulama di masa itu. Kita lihat, bagaimana komentar beliau, والله لا أبالي ولو أصبحت حبة الشعير بدينار! عليَّ أن أعبده كما أمرني، وعليه أن يرزقني كما وعدني “Demi Allah, saya tidak peduli dengan kenaikan harga ini, sekalipun 1 biji gandum seharga 1 dinar! Kewajibanku adalah beribadah kepada Allah, sebagaimana yang Dia perintahkan kepadaku, dan Dia akan menanggung rizkiku, sebagaimana yang telah Dia janjikan kepadaku.”

Jaga Shalat, Semahal Apapun Harga Pangan, Allah Menjamin Rizkimu

Jaga Shalat, Semahal Apapun Harga Pangan, Allah Menjamin Rizkimu Allah berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Perintahkahlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah dalam menjaga shalat. Aku tidak meminta rizki darimu, Aku yang akan memberikan rizki kepadamu. Akibat baik untuk orang yang bertaqwa.” (QS. Thaha: 132) Di masa silam, terjadi kenaikan harga pangan sangat tinggi. Merekapun mengadukan kondisi ini kepada salah seorang ulama di masa itu. Kita lihat, bagaimana komentar beliau, والله لا أبالي ولو أصبحت حبة الشعير بدينار! عليَّ أن أعبده كما أمرني، وعليه أن يرزقني كما وعدني “Demi Allah, saya tidak peduli dengan kenaikan harga ini, sekalipun 1 biji gandum seharga 1 dinar! Kewajibanku adalah beribadah kepada Allah, sebagaimana yang Dia perintahkan kepadaku, dan Dia akan menanggung rizkiku, sebagaimana yang telah Dia janjikan kepadaku.”
Jaga Shalat, Semahal Apapun Harga Pangan, Allah Menjamin Rizkimu Allah berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Perintahkahlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah dalam menjaga shalat. Aku tidak meminta rizki darimu, Aku yang akan memberikan rizki kepadamu. Akibat baik untuk orang yang bertaqwa.” (QS. Thaha: 132) Di masa silam, terjadi kenaikan harga pangan sangat tinggi. Merekapun mengadukan kondisi ini kepada salah seorang ulama di masa itu. Kita lihat, bagaimana komentar beliau, والله لا أبالي ولو أصبحت حبة الشعير بدينار! عليَّ أن أعبده كما أمرني، وعليه أن يرزقني كما وعدني “Demi Allah, saya tidak peduli dengan kenaikan harga ini, sekalipun 1 biji gandum seharga 1 dinar! Kewajibanku adalah beribadah kepada Allah, sebagaimana yang Dia perintahkan kepadaku, dan Dia akan menanggung rizkiku, sebagaimana yang telah Dia janjikan kepadaku.”


Jaga Shalat, Semahal Apapun Harga Pangan, Allah Menjamin Rizkimu Allah berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Perintahkahlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah dalam menjaga shalat. Aku tidak meminta rizki darimu, Aku yang akan memberikan rizki kepadamu. Akibat baik untuk orang yang bertaqwa.” (QS. Thaha: 132) Di masa silam, terjadi kenaikan harga pangan sangat tinggi. Merekapun mengadukan kondisi ini kepada salah seorang ulama di masa itu. Kita lihat, bagaimana komentar beliau, والله لا أبالي ولو أصبحت حبة الشعير بدينار! عليَّ أن أعبده كما أمرني، وعليه أن يرزقني كما وعدني “Demi Allah, saya tidak peduli dengan kenaikan harga ini, sekalipun 1 biji gandum seharga 1 dinar! Kewajibanku adalah beribadah kepada Allah, sebagaimana yang Dia perintahkan kepadaku, dan Dia akan menanggung rizkiku, sebagaimana yang telah Dia janjikan kepadaku.”

NATALAN ADALAH BID’AH DHOLALAH (Menurut Sebagian Umat Kristen)

Terlalu banyak umat Kristen yang tidak meyakini dan mengingkari bahwa Tuhan dan sesembahan mereka “Yesus Kristus” dilahirkan pada tanggal 25 Desember.Diantara argument yang mereka sebutkan atas pengingkaran tersebut adalah :Pertama : Al-Kitab mengisyaratkan bahwa Yesus dilahirkan di musim panas dan bukan di musim dingin.Dalam injil Lukas 2 : 6-11: ((Ketika mereka di situ, tibalah waktunya bagi Maria untuk bersalin, dan ia melahirkan seorang anak laki-laki, anak yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lampin dan dibaringkannya di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka di rumah penginapan.Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. Tiba-tiba berdirilah seorang malaikat Tuhan di dekat mereka dan kemuliaan Tuhan bersinar meliputi mereka dan mereka sangat ketakutan.. Lalu kata malaikat itu kepada mereka: “Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa: Hari ini telah lahir bagimu Juruselamat, yaitu Kristus, di kota Daud.)) Adam Clarke berkata : “Selama domba-domba berada di luar, para penggembala mengawasinya siang dan malam. Bila…hujan pertama mulai turun pada bulan Marchesvan, atau antara bulan Oktober dan Nopember, ternak-ternak itu mulai dimasukkan ke kandangnya. Kita pun mengetahui bahwa domba-domba itu dilepas di padang terbuka selama musim panas. Karena para penggembala belum membawa pulang domba-dombanya, berarti bulan Oktober belum tiba. Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember, ketika tidak ada domba yang berkeliaran di padang terbuka. Juga tidak mungkin dia lahir setelah bulan September, karena di bulan September inilah domba-domba masih berada di padang waktu malam. Dari berbagai bukti yang ada, kemungkinan lahir di bulan Desember itu harus disingkirkan” Kedua : Banyak pendeta kaum Kristen yang menyatakan bahwa tanggal 25 desember adalah hari kelahiran dewa matahari. Dalam artikel Origin Of Christmas : ((Mengapa Natal dirayakan pada tanggal 25 Desember? Kebanyakan orang berasumsi bahwa itu hari raya Kristen dan bahwa itu adalah perayaan kelahiran Yesus. Tapi ternyata bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Namun, sejumlah besar dewa-dewa kafir yang lahir pada hari itu. Bahkan, orang-orang kafir merayakan sebuah festival yang melibatkan tokoh supranatural heroik yang mengunjungi sebuah pohon cemara dan daun hadiah pada tanggal 25 Desember jauh sebelum Yesus pernah lahir. Dari akar awal Babel, perayaan kelahiran atau kelahiran kembali dari dewa matahari pada tanggal 25 Desember kemudian dirayakan di bawah berbagai nama di seluruh dunia kuno.))Menurut The Encyclopædia Britannica, beberapa orang yang mengaku Kristen ”ingin agar tanggalnya bertepatan dengan perayaan kafir Romawi untuk memperingati . . . titik balik matahari pada musim dingin, ketika siang hari mulai lebih panjang dan matahari mulai naik lebih tinggi di langit”. Karya referensi yang sama menyebutkan bahwa banyak kebiasaan Natal berasal dari ”perayaan pertanian dan matahari pada pertengahan musim dingin yang bersifat kafir”. (silahkan baca di https://www.facebook.com/notes/mimi-syifa/benarkah-yesus-lahir-pada-tanggal-25-desember/504111419621334, http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/06/oleh-herbert-w.html) Ketiga : Yang diinginkan oleh Yesus adalah merayakan hari kematiannya, karena itu hari pengorbanannya untuk menebus dosa-dosa umat Kristen, bukan memperingati kelahirannya. Karenanya tidak ada ayat dalam injil yang menjelaskan dengan pasti kapan kelahirannya, dan tidak pula ada ayat dalam injil yang memerintahkan untuk merayakan hari kelahirannya.Adapun ayat yang memerintahkan untuk merayakan kematiannya adalah injil Lukas 22 : 19 ((Lalu Ia (Yesus) mengambil roti, mengucap syukur, memecah-mecahnya dan memberikannya kepada mereka, kata-Nya : “Inilah tubuhKu yang diserahkan bagi kamu, perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku”)). Keempat : Tidak ada murid-murid Yesus yang pernah merayakan hari kelahiran Yesus, demikian juga perayaan ini tidak dikenal oleh kaum Kristen di zaman awal. (silahkan lihat situs umat Kristen http://wol.jw.org/en/wol/d/r25/lp-in/2010247)          Argumen ke-empat inilah yang menarik perhatian penulis. Ternyata sebagian kaum Kristen menolak merayakan hari kelahiran Yesus karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh Salaf (pendahulu) mereka ??!!. Akhirnya perayaan ini tidak dianggap sebagai bid’ah hasanah, akan tetapi dianggap sebagai bid’ah dholalah yang harus ditinggalkan !!.Berikut perkataan sebagian mereka :((“Natal bukanlah upacara-upacara awal gereja. Bukti awal menunjukkan bahwa pesta tersebut berasal dari mesir.” Catatan sejarah menunjukkan, bahwa dewa matahari bangsa Romawi mengadopsi konsep dewa-dewa Mesir. Catholic Encyclopedia, edisi 1911“))((“Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya, umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut. Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad keempat Masehi.” Encyclopedia Americana terbitan tahun 1944“))((Tetapi tidak ada bukti bahwa murid-murid Yesus pada abad pertama merayakannya. Buku Sacred Origins of Profound Things (Asal-usul Sakral dari Hal-hal yang Bermakna Dalam) menyatakan,”selama dua abad setelah lahirnya Kristus, tidak seorangpun tahu, dan hanya sedikit yang peduli, kapan persisnya ia lahir.” Seandainya murid-murid Yesus tahu persis kapan tanggal lahirnya, merekapun tidak akan merayakannya. Mengapa? Karena seperti dikatakan The World Book Encyclopedia, orang Kristen masa awal,”menganggap perayaan kelahiran sebagai kebiasaan kafir”Alkitab hanya menyebutkan 2 perayaan hari lahir, yaitu yang diadakan oleh dua penguasa yang tidak menyembah Allah yang benar (Kejadian 40:20; Markus 6:21) Perayaan hari lahir juga diadakan untuk menghormati dewa-dewi orang kafir. Misalnya, pada tanggal 24 Mei orang Romawi merayakan hari lahir dewi Diana. Keesokan harinya mereka memperingati hari lahir dewa matahari mereka, Apolo. Jadi,perayaan hari lahir dikaitkan dengan kekafiran, bukan dengan Kekristenan.))((Menurut saya tidak ada sesuatu apapun yang harus ditambahkan atau dikurangkan di dalam Alkitab. Jadi perayaan natal dll yang semuanya tidak ada di Alkitab itu salah dimata Tuhan. Karena iman kristiani hanya berdasarkan Alkitab semata. Perayaan natal hanyalah pikiran manusia dan bumbu-bumbu dalam sebuah keagamaan. Jelas sudah 25 Desember awalnya dari peyembahan berhala tetapi kenapa kita masih mentolerir ini dgn masih merayakannya?? Belum lagi sejarah pohon Natal,sinterklas, tukar kado, dll itu semua bagian dari penyembahan berhala yang diadaptasi di dalam kekristenan. Kalau kita masih merayakan Natal berarti kita masih meragukan Alkitab dengan mengatakan Alkitab itu kurang…!)) (Silahkan lihat diskusi kaum Kristen di http://forum.kidung.com/viewtopic.php?t=235)Renungkan kembali pernyataan-pernyataan mereka :–         Perayaan natalan hanyalah bentuk tasyabbuh dengan orang-orang kafir–         Perayaan natal tidak pernah dilakukan oleh salaf (pendahulu) mereka–         Jika murid-murid Yesus pun tahu hari kelahiran Yesus, maka mereka tidak akan merayakannya, karena ini merupakan kebiasaan orang kafir–         Perayaan natal bertentangan dengan ayat yang benar, yang justru memerintahkan merayakan hari kematian bukan hari kelahiran…–         Perayaan natal merupakan hasil pikiran manusia (tidak terdapat dalam injil, jadi bukan perintah Tuhan)–         Kalau masih tetap nekat merayakan hari natal berarti melazimkan menganggap Al-Kitab itu kurang…yang tentunya melazimkan bahwa agama Kristen tidak sempurna.Subhaanallah…semua argument ini persis argument seorang muslim yang menolak bid’ah !!!(Jangan lupa baca juga artikel ““DIBALIK” UCAPAN SELAMAT HARI NATAL“) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-02-1435 H / 22-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

NATALAN ADALAH BID’AH DHOLALAH (Menurut Sebagian Umat Kristen)

Terlalu banyak umat Kristen yang tidak meyakini dan mengingkari bahwa Tuhan dan sesembahan mereka “Yesus Kristus” dilahirkan pada tanggal 25 Desember.Diantara argument yang mereka sebutkan atas pengingkaran tersebut adalah :Pertama : Al-Kitab mengisyaratkan bahwa Yesus dilahirkan di musim panas dan bukan di musim dingin.Dalam injil Lukas 2 : 6-11: ((Ketika mereka di situ, tibalah waktunya bagi Maria untuk bersalin, dan ia melahirkan seorang anak laki-laki, anak yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lampin dan dibaringkannya di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka di rumah penginapan.Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. Tiba-tiba berdirilah seorang malaikat Tuhan di dekat mereka dan kemuliaan Tuhan bersinar meliputi mereka dan mereka sangat ketakutan.. Lalu kata malaikat itu kepada mereka: “Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa: Hari ini telah lahir bagimu Juruselamat, yaitu Kristus, di kota Daud.)) Adam Clarke berkata : “Selama domba-domba berada di luar, para penggembala mengawasinya siang dan malam. Bila…hujan pertama mulai turun pada bulan Marchesvan, atau antara bulan Oktober dan Nopember, ternak-ternak itu mulai dimasukkan ke kandangnya. Kita pun mengetahui bahwa domba-domba itu dilepas di padang terbuka selama musim panas. Karena para penggembala belum membawa pulang domba-dombanya, berarti bulan Oktober belum tiba. Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember, ketika tidak ada domba yang berkeliaran di padang terbuka. Juga tidak mungkin dia lahir setelah bulan September, karena di bulan September inilah domba-domba masih berada di padang waktu malam. Dari berbagai bukti yang ada, kemungkinan lahir di bulan Desember itu harus disingkirkan” Kedua : Banyak pendeta kaum Kristen yang menyatakan bahwa tanggal 25 desember adalah hari kelahiran dewa matahari. Dalam artikel Origin Of Christmas : ((Mengapa Natal dirayakan pada tanggal 25 Desember? Kebanyakan orang berasumsi bahwa itu hari raya Kristen dan bahwa itu adalah perayaan kelahiran Yesus. Tapi ternyata bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Namun, sejumlah besar dewa-dewa kafir yang lahir pada hari itu. Bahkan, orang-orang kafir merayakan sebuah festival yang melibatkan tokoh supranatural heroik yang mengunjungi sebuah pohon cemara dan daun hadiah pada tanggal 25 Desember jauh sebelum Yesus pernah lahir. Dari akar awal Babel, perayaan kelahiran atau kelahiran kembali dari dewa matahari pada tanggal 25 Desember kemudian dirayakan di bawah berbagai nama di seluruh dunia kuno.))Menurut The Encyclopædia Britannica, beberapa orang yang mengaku Kristen ”ingin agar tanggalnya bertepatan dengan perayaan kafir Romawi untuk memperingati . . . titik balik matahari pada musim dingin, ketika siang hari mulai lebih panjang dan matahari mulai naik lebih tinggi di langit”. Karya referensi yang sama menyebutkan bahwa banyak kebiasaan Natal berasal dari ”perayaan pertanian dan matahari pada pertengahan musim dingin yang bersifat kafir”. (silahkan baca di https://www.facebook.com/notes/mimi-syifa/benarkah-yesus-lahir-pada-tanggal-25-desember/504111419621334, http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/06/oleh-herbert-w.html) Ketiga : Yang diinginkan oleh Yesus adalah merayakan hari kematiannya, karena itu hari pengorbanannya untuk menebus dosa-dosa umat Kristen, bukan memperingati kelahirannya. Karenanya tidak ada ayat dalam injil yang menjelaskan dengan pasti kapan kelahirannya, dan tidak pula ada ayat dalam injil yang memerintahkan untuk merayakan hari kelahirannya.Adapun ayat yang memerintahkan untuk merayakan kematiannya adalah injil Lukas 22 : 19 ((Lalu Ia (Yesus) mengambil roti, mengucap syukur, memecah-mecahnya dan memberikannya kepada mereka, kata-Nya : “Inilah tubuhKu yang diserahkan bagi kamu, perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku”)). Keempat : Tidak ada murid-murid Yesus yang pernah merayakan hari kelahiran Yesus, demikian juga perayaan ini tidak dikenal oleh kaum Kristen di zaman awal. (silahkan lihat situs umat Kristen http://wol.jw.org/en/wol/d/r25/lp-in/2010247)          Argumen ke-empat inilah yang menarik perhatian penulis. Ternyata sebagian kaum Kristen menolak merayakan hari kelahiran Yesus karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh Salaf (pendahulu) mereka ??!!. Akhirnya perayaan ini tidak dianggap sebagai bid’ah hasanah, akan tetapi dianggap sebagai bid’ah dholalah yang harus ditinggalkan !!.Berikut perkataan sebagian mereka :((“Natal bukanlah upacara-upacara awal gereja. Bukti awal menunjukkan bahwa pesta tersebut berasal dari mesir.” Catatan sejarah menunjukkan, bahwa dewa matahari bangsa Romawi mengadopsi konsep dewa-dewa Mesir. Catholic Encyclopedia, edisi 1911“))((“Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya, umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut. Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad keempat Masehi.” Encyclopedia Americana terbitan tahun 1944“))((Tetapi tidak ada bukti bahwa murid-murid Yesus pada abad pertama merayakannya. Buku Sacred Origins of Profound Things (Asal-usul Sakral dari Hal-hal yang Bermakna Dalam) menyatakan,”selama dua abad setelah lahirnya Kristus, tidak seorangpun tahu, dan hanya sedikit yang peduli, kapan persisnya ia lahir.” Seandainya murid-murid Yesus tahu persis kapan tanggal lahirnya, merekapun tidak akan merayakannya. Mengapa? Karena seperti dikatakan The World Book Encyclopedia, orang Kristen masa awal,”menganggap perayaan kelahiran sebagai kebiasaan kafir”Alkitab hanya menyebutkan 2 perayaan hari lahir, yaitu yang diadakan oleh dua penguasa yang tidak menyembah Allah yang benar (Kejadian 40:20; Markus 6:21) Perayaan hari lahir juga diadakan untuk menghormati dewa-dewi orang kafir. Misalnya, pada tanggal 24 Mei orang Romawi merayakan hari lahir dewi Diana. Keesokan harinya mereka memperingati hari lahir dewa matahari mereka, Apolo. Jadi,perayaan hari lahir dikaitkan dengan kekafiran, bukan dengan Kekristenan.))((Menurut saya tidak ada sesuatu apapun yang harus ditambahkan atau dikurangkan di dalam Alkitab. Jadi perayaan natal dll yang semuanya tidak ada di Alkitab itu salah dimata Tuhan. Karena iman kristiani hanya berdasarkan Alkitab semata. Perayaan natal hanyalah pikiran manusia dan bumbu-bumbu dalam sebuah keagamaan. Jelas sudah 25 Desember awalnya dari peyembahan berhala tetapi kenapa kita masih mentolerir ini dgn masih merayakannya?? Belum lagi sejarah pohon Natal,sinterklas, tukar kado, dll itu semua bagian dari penyembahan berhala yang diadaptasi di dalam kekristenan. Kalau kita masih merayakan Natal berarti kita masih meragukan Alkitab dengan mengatakan Alkitab itu kurang…!)) (Silahkan lihat diskusi kaum Kristen di http://forum.kidung.com/viewtopic.php?t=235)Renungkan kembali pernyataan-pernyataan mereka :–         Perayaan natalan hanyalah bentuk tasyabbuh dengan orang-orang kafir–         Perayaan natal tidak pernah dilakukan oleh salaf (pendahulu) mereka–         Jika murid-murid Yesus pun tahu hari kelahiran Yesus, maka mereka tidak akan merayakannya, karena ini merupakan kebiasaan orang kafir–         Perayaan natal bertentangan dengan ayat yang benar, yang justru memerintahkan merayakan hari kematian bukan hari kelahiran…–         Perayaan natal merupakan hasil pikiran manusia (tidak terdapat dalam injil, jadi bukan perintah Tuhan)–         Kalau masih tetap nekat merayakan hari natal berarti melazimkan menganggap Al-Kitab itu kurang…yang tentunya melazimkan bahwa agama Kristen tidak sempurna.Subhaanallah…semua argument ini persis argument seorang muslim yang menolak bid’ah !!!(Jangan lupa baca juga artikel ““DIBALIK” UCAPAN SELAMAT HARI NATAL“) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-02-1435 H / 22-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 
Terlalu banyak umat Kristen yang tidak meyakini dan mengingkari bahwa Tuhan dan sesembahan mereka “Yesus Kristus” dilahirkan pada tanggal 25 Desember.Diantara argument yang mereka sebutkan atas pengingkaran tersebut adalah :Pertama : Al-Kitab mengisyaratkan bahwa Yesus dilahirkan di musim panas dan bukan di musim dingin.Dalam injil Lukas 2 : 6-11: ((Ketika mereka di situ, tibalah waktunya bagi Maria untuk bersalin, dan ia melahirkan seorang anak laki-laki, anak yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lampin dan dibaringkannya di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka di rumah penginapan.Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. Tiba-tiba berdirilah seorang malaikat Tuhan di dekat mereka dan kemuliaan Tuhan bersinar meliputi mereka dan mereka sangat ketakutan.. Lalu kata malaikat itu kepada mereka: “Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa: Hari ini telah lahir bagimu Juruselamat, yaitu Kristus, di kota Daud.)) Adam Clarke berkata : “Selama domba-domba berada di luar, para penggembala mengawasinya siang dan malam. Bila…hujan pertama mulai turun pada bulan Marchesvan, atau antara bulan Oktober dan Nopember, ternak-ternak itu mulai dimasukkan ke kandangnya. Kita pun mengetahui bahwa domba-domba itu dilepas di padang terbuka selama musim panas. Karena para penggembala belum membawa pulang domba-dombanya, berarti bulan Oktober belum tiba. Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember, ketika tidak ada domba yang berkeliaran di padang terbuka. Juga tidak mungkin dia lahir setelah bulan September, karena di bulan September inilah domba-domba masih berada di padang waktu malam. Dari berbagai bukti yang ada, kemungkinan lahir di bulan Desember itu harus disingkirkan” Kedua : Banyak pendeta kaum Kristen yang menyatakan bahwa tanggal 25 desember adalah hari kelahiran dewa matahari. Dalam artikel Origin Of Christmas : ((Mengapa Natal dirayakan pada tanggal 25 Desember? Kebanyakan orang berasumsi bahwa itu hari raya Kristen dan bahwa itu adalah perayaan kelahiran Yesus. Tapi ternyata bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Namun, sejumlah besar dewa-dewa kafir yang lahir pada hari itu. Bahkan, orang-orang kafir merayakan sebuah festival yang melibatkan tokoh supranatural heroik yang mengunjungi sebuah pohon cemara dan daun hadiah pada tanggal 25 Desember jauh sebelum Yesus pernah lahir. Dari akar awal Babel, perayaan kelahiran atau kelahiran kembali dari dewa matahari pada tanggal 25 Desember kemudian dirayakan di bawah berbagai nama di seluruh dunia kuno.))Menurut The Encyclopædia Britannica, beberapa orang yang mengaku Kristen ”ingin agar tanggalnya bertepatan dengan perayaan kafir Romawi untuk memperingati . . . titik balik matahari pada musim dingin, ketika siang hari mulai lebih panjang dan matahari mulai naik lebih tinggi di langit”. Karya referensi yang sama menyebutkan bahwa banyak kebiasaan Natal berasal dari ”perayaan pertanian dan matahari pada pertengahan musim dingin yang bersifat kafir”. (silahkan baca di https://www.facebook.com/notes/mimi-syifa/benarkah-yesus-lahir-pada-tanggal-25-desember/504111419621334, http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/06/oleh-herbert-w.html) Ketiga : Yang diinginkan oleh Yesus adalah merayakan hari kematiannya, karena itu hari pengorbanannya untuk menebus dosa-dosa umat Kristen, bukan memperingati kelahirannya. Karenanya tidak ada ayat dalam injil yang menjelaskan dengan pasti kapan kelahirannya, dan tidak pula ada ayat dalam injil yang memerintahkan untuk merayakan hari kelahirannya.Adapun ayat yang memerintahkan untuk merayakan kematiannya adalah injil Lukas 22 : 19 ((Lalu Ia (Yesus) mengambil roti, mengucap syukur, memecah-mecahnya dan memberikannya kepada mereka, kata-Nya : “Inilah tubuhKu yang diserahkan bagi kamu, perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku”)). Keempat : Tidak ada murid-murid Yesus yang pernah merayakan hari kelahiran Yesus, demikian juga perayaan ini tidak dikenal oleh kaum Kristen di zaman awal. (silahkan lihat situs umat Kristen http://wol.jw.org/en/wol/d/r25/lp-in/2010247)          Argumen ke-empat inilah yang menarik perhatian penulis. Ternyata sebagian kaum Kristen menolak merayakan hari kelahiran Yesus karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh Salaf (pendahulu) mereka ??!!. Akhirnya perayaan ini tidak dianggap sebagai bid’ah hasanah, akan tetapi dianggap sebagai bid’ah dholalah yang harus ditinggalkan !!.Berikut perkataan sebagian mereka :((“Natal bukanlah upacara-upacara awal gereja. Bukti awal menunjukkan bahwa pesta tersebut berasal dari mesir.” Catatan sejarah menunjukkan, bahwa dewa matahari bangsa Romawi mengadopsi konsep dewa-dewa Mesir. Catholic Encyclopedia, edisi 1911“))((“Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya, umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut. Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad keempat Masehi.” Encyclopedia Americana terbitan tahun 1944“))((Tetapi tidak ada bukti bahwa murid-murid Yesus pada abad pertama merayakannya. Buku Sacred Origins of Profound Things (Asal-usul Sakral dari Hal-hal yang Bermakna Dalam) menyatakan,”selama dua abad setelah lahirnya Kristus, tidak seorangpun tahu, dan hanya sedikit yang peduli, kapan persisnya ia lahir.” Seandainya murid-murid Yesus tahu persis kapan tanggal lahirnya, merekapun tidak akan merayakannya. Mengapa? Karena seperti dikatakan The World Book Encyclopedia, orang Kristen masa awal,”menganggap perayaan kelahiran sebagai kebiasaan kafir”Alkitab hanya menyebutkan 2 perayaan hari lahir, yaitu yang diadakan oleh dua penguasa yang tidak menyembah Allah yang benar (Kejadian 40:20; Markus 6:21) Perayaan hari lahir juga diadakan untuk menghormati dewa-dewi orang kafir. Misalnya, pada tanggal 24 Mei orang Romawi merayakan hari lahir dewi Diana. Keesokan harinya mereka memperingati hari lahir dewa matahari mereka, Apolo. Jadi,perayaan hari lahir dikaitkan dengan kekafiran, bukan dengan Kekristenan.))((Menurut saya tidak ada sesuatu apapun yang harus ditambahkan atau dikurangkan di dalam Alkitab. Jadi perayaan natal dll yang semuanya tidak ada di Alkitab itu salah dimata Tuhan. Karena iman kristiani hanya berdasarkan Alkitab semata. Perayaan natal hanyalah pikiran manusia dan bumbu-bumbu dalam sebuah keagamaan. Jelas sudah 25 Desember awalnya dari peyembahan berhala tetapi kenapa kita masih mentolerir ini dgn masih merayakannya?? Belum lagi sejarah pohon Natal,sinterklas, tukar kado, dll itu semua bagian dari penyembahan berhala yang diadaptasi di dalam kekristenan. Kalau kita masih merayakan Natal berarti kita masih meragukan Alkitab dengan mengatakan Alkitab itu kurang…!)) (Silahkan lihat diskusi kaum Kristen di http://forum.kidung.com/viewtopic.php?t=235)Renungkan kembali pernyataan-pernyataan mereka :–         Perayaan natalan hanyalah bentuk tasyabbuh dengan orang-orang kafir–         Perayaan natal tidak pernah dilakukan oleh salaf (pendahulu) mereka–         Jika murid-murid Yesus pun tahu hari kelahiran Yesus, maka mereka tidak akan merayakannya, karena ini merupakan kebiasaan orang kafir–         Perayaan natal bertentangan dengan ayat yang benar, yang justru memerintahkan merayakan hari kematian bukan hari kelahiran…–         Perayaan natal merupakan hasil pikiran manusia (tidak terdapat dalam injil, jadi bukan perintah Tuhan)–         Kalau masih tetap nekat merayakan hari natal berarti melazimkan menganggap Al-Kitab itu kurang…yang tentunya melazimkan bahwa agama Kristen tidak sempurna.Subhaanallah…semua argument ini persis argument seorang muslim yang menolak bid’ah !!!(Jangan lupa baca juga artikel ““DIBALIK” UCAPAN SELAMAT HARI NATAL“) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-02-1435 H / 22-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 


Terlalu banyak umat Kristen yang tidak meyakini dan mengingkari bahwa Tuhan dan sesembahan mereka “Yesus Kristus” dilahirkan pada tanggal 25 Desember.Diantara argument yang mereka sebutkan atas pengingkaran tersebut adalah :Pertama : Al-Kitab mengisyaratkan bahwa Yesus dilahirkan di musim panas dan bukan di musim dingin.Dalam injil Lukas 2 : 6-11: ((Ketika mereka di situ, tibalah waktunya bagi Maria untuk bersalin, dan ia melahirkan seorang anak laki-laki, anak yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lampin dan dibaringkannya di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka di rumah penginapan.Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. Tiba-tiba berdirilah seorang malaikat Tuhan di dekat mereka dan kemuliaan Tuhan bersinar meliputi mereka dan mereka sangat ketakutan.. Lalu kata malaikat itu kepada mereka: “Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa: Hari ini telah lahir bagimu Juruselamat, yaitu Kristus, di kota Daud.)) Adam Clarke berkata : “Selama domba-domba berada di luar, para penggembala mengawasinya siang dan malam. Bila…hujan pertama mulai turun pada bulan Marchesvan, atau antara bulan Oktober dan Nopember, ternak-ternak itu mulai dimasukkan ke kandangnya. Kita pun mengetahui bahwa domba-domba itu dilepas di padang terbuka selama musim panas. Karena para penggembala belum membawa pulang domba-dombanya, berarti bulan Oktober belum tiba. Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember, ketika tidak ada domba yang berkeliaran di padang terbuka. Juga tidak mungkin dia lahir setelah bulan September, karena di bulan September inilah domba-domba masih berada di padang waktu malam. Dari berbagai bukti yang ada, kemungkinan lahir di bulan Desember itu harus disingkirkan” Kedua : Banyak pendeta kaum Kristen yang menyatakan bahwa tanggal 25 desember adalah hari kelahiran dewa matahari. Dalam artikel Origin Of Christmas : ((Mengapa Natal dirayakan pada tanggal 25 Desember? Kebanyakan orang berasumsi bahwa itu hari raya Kristen dan bahwa itu adalah perayaan kelahiran Yesus. Tapi ternyata bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Namun, sejumlah besar dewa-dewa kafir yang lahir pada hari itu. Bahkan, orang-orang kafir merayakan sebuah festival yang melibatkan tokoh supranatural heroik yang mengunjungi sebuah pohon cemara dan daun hadiah pada tanggal 25 Desember jauh sebelum Yesus pernah lahir. Dari akar awal Babel, perayaan kelahiran atau kelahiran kembali dari dewa matahari pada tanggal 25 Desember kemudian dirayakan di bawah berbagai nama di seluruh dunia kuno.))Menurut The Encyclopædia Britannica, beberapa orang yang mengaku Kristen ”ingin agar tanggalnya bertepatan dengan perayaan kafir Romawi untuk memperingati . . . titik balik matahari pada musim dingin, ketika siang hari mulai lebih panjang dan matahari mulai naik lebih tinggi di langit”. Karya referensi yang sama menyebutkan bahwa banyak kebiasaan Natal berasal dari ”perayaan pertanian dan matahari pada pertengahan musim dingin yang bersifat kafir”. (silahkan baca di https://www.facebook.com/notes/mimi-syifa/benarkah-yesus-lahir-pada-tanggal-25-desember/504111419621334, http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/06/oleh-herbert-w.html) Ketiga : Yang diinginkan oleh Yesus adalah merayakan hari kematiannya, karena itu hari pengorbanannya untuk menebus dosa-dosa umat Kristen, bukan memperingati kelahirannya. Karenanya tidak ada ayat dalam injil yang menjelaskan dengan pasti kapan kelahirannya, dan tidak pula ada ayat dalam injil yang memerintahkan untuk merayakan hari kelahirannya.Adapun ayat yang memerintahkan untuk merayakan kematiannya adalah injil Lukas 22 : 19 ((Lalu Ia (Yesus) mengambil roti, mengucap syukur, memecah-mecahnya dan memberikannya kepada mereka, kata-Nya : “Inilah tubuhKu yang diserahkan bagi kamu, perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku”)). Keempat : Tidak ada murid-murid Yesus yang pernah merayakan hari kelahiran Yesus, demikian juga perayaan ini tidak dikenal oleh kaum Kristen di zaman awal. (silahkan lihat situs umat Kristen http://wol.jw.org/en/wol/d/r25/lp-in/2010247)          Argumen ke-empat inilah yang menarik perhatian penulis. Ternyata sebagian kaum Kristen menolak merayakan hari kelahiran Yesus karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh Salaf (pendahulu) mereka ??!!. Akhirnya perayaan ini tidak dianggap sebagai bid’ah hasanah, akan tetapi dianggap sebagai bid’ah dholalah yang harus ditinggalkan !!.Berikut perkataan sebagian mereka :((“Natal bukanlah upacara-upacara awal gereja. Bukti awal menunjukkan bahwa pesta tersebut berasal dari mesir.” Catatan sejarah menunjukkan, bahwa dewa matahari bangsa Romawi mengadopsi konsep dewa-dewa Mesir. Catholic Encyclopedia, edisi 1911“))((“Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya, umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut. Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad keempat Masehi.” Encyclopedia Americana terbitan tahun 1944“))((Tetapi tidak ada bukti bahwa murid-murid Yesus pada abad pertama merayakannya. Buku Sacred Origins of Profound Things (Asal-usul Sakral dari Hal-hal yang Bermakna Dalam) menyatakan,”selama dua abad setelah lahirnya Kristus, tidak seorangpun tahu, dan hanya sedikit yang peduli, kapan persisnya ia lahir.” Seandainya murid-murid Yesus tahu persis kapan tanggal lahirnya, merekapun tidak akan merayakannya. Mengapa? Karena seperti dikatakan The World Book Encyclopedia, orang Kristen masa awal,”menganggap perayaan kelahiran sebagai kebiasaan kafir”Alkitab hanya menyebutkan 2 perayaan hari lahir, yaitu yang diadakan oleh dua penguasa yang tidak menyembah Allah yang benar (Kejadian 40:20; Markus 6:21) Perayaan hari lahir juga diadakan untuk menghormati dewa-dewi orang kafir. Misalnya, pada tanggal 24 Mei orang Romawi merayakan hari lahir dewi Diana. Keesokan harinya mereka memperingati hari lahir dewa matahari mereka, Apolo. Jadi,perayaan hari lahir dikaitkan dengan kekafiran, bukan dengan Kekristenan.))((Menurut saya tidak ada sesuatu apapun yang harus ditambahkan atau dikurangkan di dalam Alkitab. Jadi perayaan natal dll yang semuanya tidak ada di Alkitab itu salah dimata Tuhan. Karena iman kristiani hanya berdasarkan Alkitab semata. Perayaan natal hanyalah pikiran manusia dan bumbu-bumbu dalam sebuah keagamaan. Jelas sudah 25 Desember awalnya dari peyembahan berhala tetapi kenapa kita masih mentolerir ini dgn masih merayakannya?? Belum lagi sejarah pohon Natal,sinterklas, tukar kado, dll itu semua bagian dari penyembahan berhala yang diadaptasi di dalam kekristenan. Kalau kita masih merayakan Natal berarti kita masih meragukan Alkitab dengan mengatakan Alkitab itu kurang…!)) (Silahkan lihat diskusi kaum Kristen di http://forum.kidung.com/viewtopic.php?t=235)Renungkan kembali pernyataan-pernyataan mereka :–         Perayaan natalan hanyalah bentuk tasyabbuh dengan orang-orang kafir–         Perayaan natal tidak pernah dilakukan oleh salaf (pendahulu) mereka–         Jika murid-murid Yesus pun tahu hari kelahiran Yesus, maka mereka tidak akan merayakannya, karena ini merupakan kebiasaan orang kafir–         Perayaan natal bertentangan dengan ayat yang benar, yang justru memerintahkan merayakan hari kematian bukan hari kelahiran…–         Perayaan natal merupakan hasil pikiran manusia (tidak terdapat dalam injil, jadi bukan perintah Tuhan)–         Kalau masih tetap nekat merayakan hari natal berarti melazimkan menganggap Al-Kitab itu kurang…yang tentunya melazimkan bahwa agama Kristen tidak sempurna.Subhaanallah…semua argument ini persis argument seorang muslim yang menolak bid’ah !!!(Jangan lupa baca juga artikel ““DIBALIK” UCAPAN SELAMAT HARI NATAL“) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-02-1435 H / 22-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

Ketampanan VS Akhlaq

Banyak wanita cantik yang suaminya tidak tampan membuktikan bahwa ternyata ketampanan lelaki bukanlah nomer satu bagi para wanita….bahkan bisa jadi nomer ke 4 atau ke 10..…, ketampanan bisa terkalahkan terkalahkan dengan budi pekerti, atau harta, atau kedudukan…Seorang istri tidak begitu membutuhkan ketampanan anda…akan tetapi membutuhkan anda untuk menjadikannya merasa bahwa ia adalah nomer 1 di hati anda…Pintarlah para suami bertutur kata…bermanis-manis kata…romantis, dll. Ingatlah wanita senang untuk dipuji…, pujilah kecantikannya…, pujilah masakannya…, pujilah dia karena Allah…Yang memerintahkan untuk menciptakan kehidupan harmonis dan agamis dalam keluarga…pujilah dia niscaya dia akan lebih mencintaimu dan lebih menservismu. 

Ketampanan VS Akhlaq

Banyak wanita cantik yang suaminya tidak tampan membuktikan bahwa ternyata ketampanan lelaki bukanlah nomer satu bagi para wanita….bahkan bisa jadi nomer ke 4 atau ke 10..…, ketampanan bisa terkalahkan terkalahkan dengan budi pekerti, atau harta, atau kedudukan…Seorang istri tidak begitu membutuhkan ketampanan anda…akan tetapi membutuhkan anda untuk menjadikannya merasa bahwa ia adalah nomer 1 di hati anda…Pintarlah para suami bertutur kata…bermanis-manis kata…romantis, dll. Ingatlah wanita senang untuk dipuji…, pujilah kecantikannya…, pujilah masakannya…, pujilah dia karena Allah…Yang memerintahkan untuk menciptakan kehidupan harmonis dan agamis dalam keluarga…pujilah dia niscaya dia akan lebih mencintaimu dan lebih menservismu. 
Banyak wanita cantik yang suaminya tidak tampan membuktikan bahwa ternyata ketampanan lelaki bukanlah nomer satu bagi para wanita….bahkan bisa jadi nomer ke 4 atau ke 10..…, ketampanan bisa terkalahkan terkalahkan dengan budi pekerti, atau harta, atau kedudukan…Seorang istri tidak begitu membutuhkan ketampanan anda…akan tetapi membutuhkan anda untuk menjadikannya merasa bahwa ia adalah nomer 1 di hati anda…Pintarlah para suami bertutur kata…bermanis-manis kata…romantis, dll. Ingatlah wanita senang untuk dipuji…, pujilah kecantikannya…, pujilah masakannya…, pujilah dia karena Allah…Yang memerintahkan untuk menciptakan kehidupan harmonis dan agamis dalam keluarga…pujilah dia niscaya dia akan lebih mencintaimu dan lebih menservismu. 


Banyak wanita cantik yang suaminya tidak tampan membuktikan bahwa ternyata ketampanan lelaki bukanlah nomer satu bagi para wanita….bahkan bisa jadi nomer ke 4 atau ke 10..…, ketampanan bisa terkalahkan terkalahkan dengan budi pekerti, atau harta, atau kedudukan…Seorang istri tidak begitu membutuhkan ketampanan anda…akan tetapi membutuhkan anda untuk menjadikannya merasa bahwa ia adalah nomer 1 di hati anda…Pintarlah para suami bertutur kata…bermanis-manis kata…romantis, dll. Ingatlah wanita senang untuk dipuji…, pujilah kecantikannya…, pujilah masakannya…, pujilah dia karena Allah…Yang memerintahkan untuk menciptakan kehidupan harmonis dan agamis dalam keluarga…pujilah dia niscaya dia akan lebih mencintaimu dan lebih menservismu. 

Kisah George dan Idul Adha (Sanggahan bagi yang Turut Serta dalam Perayaan Non Muslim)

22DecKisah George dan Idul Adha (Sanggahan bagi yang Turut Serta dalam Perayaan Non Muslim)December 22, 2013Akhlak, Aqidah, Nasihat dan Faidah Mohon dibaca dan direnungi berdasarkan realita kita dengan seksama… George (50 th) tinggal bersama istri, dan dua orang anaknya (Tony & Julia) di Washington. Menjelang datangnya bulan Dzul Hijjah, George dan istri serta anak-anaknya mengikuti berita-berita seputar penentuan tanggal 1 Dzul Hijjah. George aktif menyimak berita di radio. Istrinya menyimak lewat televisi. Sedangkan Tony rajin searching di internet. Ketika pengumuman tanggal 1 Dzul Hijjah diumumkan, George sekeluarga bersiap-siap untuk menyambut Iedul Adha yang bertepatan dengan tanggal 10 Dzul Hijjah, setelah acara wukuf di Arafah tanggal 9-nya. Keesokannya, mereka sekeluarga pergi ke desa untuk membeli domba sesuai kriteria syari untuk dijadikan hewan kurban (udhiyyah), yaitu: tidak boleh buta sebelah, pincang, atau terlalu kurus. Mereka berniat menyembelihnya begitu hari raya tiba. Domba pun mereka bawa dengan pick-up sambil terus mengembik di perjalanan… Adapun Julia yang baru berusia 5 tahun, asyik berceloteh dan mengatakan, “Ayah… alangkah indahnya hari raya Iedul Adha! Aku akan pakai gaun baru, dapat THR, dan bisa membeli boneka baru… aku akan pergi bersama teman-temanku ke TOY CITY untuk bermain sepuasnya di sana… Duh, alangkah indahnya saat-saat hari raya”, katanya. “Andai aja semua hari adalah hari raya” lanjutnya. Begitu mobil tiba di rumah, istri George berbisik, “Wahai suamiku tercinta… Kamu tahu khan, bahwa disunnahkan membagi daging korban menjadi tiga: sepertiga kita makan sendiri untuk beberapa hari ke depan, sepertiga kita sedekahkan ke fakir miskin, dan sepertiga lagi kita hadiahkan ke tetangga kita David, Elizabeth, dan Monica”. Begitu Iedul Adha tiba, George dan istrinya bingung di manakah arah kiblat, karena mereka hendak menghadapkan domba kurban ke kiblat. Setelah menebak-nebak, mereka memutuskan menghadapkan kurban ke arah Saudi Arabia, dan ini sudah cukup. Setelah mengasah pisau, George menghadapkan dombanya ke kiblat lalu menyembelihnya. Ia kemudian menguliti dan memotong-motong dagingnya. Adapun istrinya membaginya menjadi tiga bagian sesuai sunnah. Namun tiba-tiba George berteriak mengatakan, “Waduh, kita terlambat ke gereja… sebab ini hari Minggu dan kita akan terlambat menghadiri misa!”. George konon tidak pernah ketinggalan misa di Gereja setiap hari Minggu. Ia bahkan rajin membawa istri dan anak-anaknya ke gereja. Sampai di sini, pengisah mengakhiri kisahnya tentang George. Salah satu yg hadir bertanya: “Waduh, kamu membingungkan kami dengan kisah ini !!! George ini seorang muslim ataukah Kristen??”. Pengisah menjawab: “George dan keluarganya adalah penganut Kristen. Mereka tidak meyakini kemahaesaan Allah, namun menganggapnya salah satu dari Tuhan yang tiga (trinitas). Mereka juga tidak percaya bahwa Muhammad adalah penutup para nabi dan rasul” jelasnya. Majelis pun geger mendengar penjelasan tersebut. lalu salah satu yang di majelis berseru, “Hai Ahmad, kamu jangan membohongi kami. Siapa yang percaya kalau George dan keluarganya melakukan itu semua? Mana mungkin seorang Nasrani menerapkan syiar-syiar Islam… mana mungkin mereka membuang-buang waktu untuk menyimak radio, televisi, dan internet sekedar untuk mengetahui kapan hari raya Iedul Adha tiba?? Mana mungkin mereka rela merogoh koceknya untuk membeli hewan kurban, lalu menyembelih dan membagi-baginya… dst!!!” kata si penanya. Ahmad pun menjawab dengan senyum dan sedikit heran, “Wahai saudara-saudaraku tercinta, tentu kalian tidak mempercayai ceritaku. Kalian tidak akan membenarkan jika ada sebuah keluarga Kristen yang melakukan hal tersebut. Akan tetapi, kita yang berada di negeri-negeri muslim: Abdullah, Muhammad, Khalid, Khadijah, Fatimah, dan nama-nama muslim lainnya dengan santai turut merayakan hari raya kaum Nasrani dan Yahudi. Kita turut merayakan tahun baru Masehi (Masehi nisbat kepada Isa Al Masih/Yesus), mengucapkan selamat Natal, merayakan Valentine’s Day, April Mop, Paskah, ulang tahun, hari raya ini… dan itu…?”. “Mestinya, kita tidak perlu mengingkari bila George melakukan hal itu. Namun kita harus mengingkari diri dan keluarga kita sendiri”. kemudian dengan nada serius Ahmad melanjutkan, “Aku pernah tinggal di Amerika lebih dari 10 tahun, namun demi Allah, aku tak pernah sekalipun melihat seorang Kristen maupun Yahudi yang merayakan salah satu hari raya kita kaum muslimin. Aku juga tidak pernah mendapati seseorang dari mereka menanyakan tentang acara atau pesta yang kita rayakan. Sampai-sampai ketika aku berhari-raya di apartemenku, tidak ada seorang pun yang memenuhi undanganku setelah mereka tahu bahwa yang kurayakan adalah hari raya Islam. Aku menyaksikan itu semua selama aku tinggal di Barat,namun sekembaliku ke negeri muslim, ternyata kita merayakan hari raya mereka… falaa haulaa walaa quwwata illa billaahil azhiem. Kisah ini ditulis oleh Syaikh Abdul Malik Al Qasim dengan judul (جورج والعيد). Mengucapkan Selamat Natal dan Selamat Hari Raya kepada orang kafir hukumnya haram berdasarkan ijma’ ulama. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Mengucapkan selamat atas hari raya yang menjadi ciri khas orang kafir hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ulama. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya mereka, atau puasa mereka dengan mengatakan, “Selamat Natal dan Tahun Baru Masehi… (Selamat Paskah, Selamat Waisak, Selamat Nyepi, dsm”). Kalau pun yang mengatakan tidak sampai jatuh kepada kekafiran, tetap saja itu merupakan perbuatan haram yang setara dengan mengucapkan selamat kepada seseorang karena sujud kepada salib; bahkan ucapan selamat tadi lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkaiNya, daripada mengucapkan selamat kepada orang yang minum khamer atau membunuh orang lain, atau berzina, dan semisalnya. Namun banyak kalangan yang tidak menghargai agamanya, terjerumus dalam perbuatan yang sangat ‘menjijikkan’ tersebut tanpa disadari… Sebab barangsiapa mengucapkan selamat kepada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah, atau kekafiran; berarti menjerumuskan dirinya kepada murka dan amarah Allah” (Disadur dari kitab: Ahkaam Ahlidz Dzimmah). — Penulis: Ustadz Sufyan Basweidan, MA PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Kisah George dan Idul Adha (Sanggahan bagi yang Turut Serta dalam Perayaan Non Muslim)

22DecKisah George dan Idul Adha (Sanggahan bagi yang Turut Serta dalam Perayaan Non Muslim)December 22, 2013Akhlak, Aqidah, Nasihat dan Faidah Mohon dibaca dan direnungi berdasarkan realita kita dengan seksama… George (50 th) tinggal bersama istri, dan dua orang anaknya (Tony & Julia) di Washington. Menjelang datangnya bulan Dzul Hijjah, George dan istri serta anak-anaknya mengikuti berita-berita seputar penentuan tanggal 1 Dzul Hijjah. George aktif menyimak berita di radio. Istrinya menyimak lewat televisi. Sedangkan Tony rajin searching di internet. Ketika pengumuman tanggal 1 Dzul Hijjah diumumkan, George sekeluarga bersiap-siap untuk menyambut Iedul Adha yang bertepatan dengan tanggal 10 Dzul Hijjah, setelah acara wukuf di Arafah tanggal 9-nya. Keesokannya, mereka sekeluarga pergi ke desa untuk membeli domba sesuai kriteria syari untuk dijadikan hewan kurban (udhiyyah), yaitu: tidak boleh buta sebelah, pincang, atau terlalu kurus. Mereka berniat menyembelihnya begitu hari raya tiba. Domba pun mereka bawa dengan pick-up sambil terus mengembik di perjalanan… Adapun Julia yang baru berusia 5 tahun, asyik berceloteh dan mengatakan, “Ayah… alangkah indahnya hari raya Iedul Adha! Aku akan pakai gaun baru, dapat THR, dan bisa membeli boneka baru… aku akan pergi bersama teman-temanku ke TOY CITY untuk bermain sepuasnya di sana… Duh, alangkah indahnya saat-saat hari raya”, katanya. “Andai aja semua hari adalah hari raya” lanjutnya. Begitu mobil tiba di rumah, istri George berbisik, “Wahai suamiku tercinta… Kamu tahu khan, bahwa disunnahkan membagi daging korban menjadi tiga: sepertiga kita makan sendiri untuk beberapa hari ke depan, sepertiga kita sedekahkan ke fakir miskin, dan sepertiga lagi kita hadiahkan ke tetangga kita David, Elizabeth, dan Monica”. Begitu Iedul Adha tiba, George dan istrinya bingung di manakah arah kiblat, karena mereka hendak menghadapkan domba kurban ke kiblat. Setelah menebak-nebak, mereka memutuskan menghadapkan kurban ke arah Saudi Arabia, dan ini sudah cukup. Setelah mengasah pisau, George menghadapkan dombanya ke kiblat lalu menyembelihnya. Ia kemudian menguliti dan memotong-motong dagingnya. Adapun istrinya membaginya menjadi tiga bagian sesuai sunnah. Namun tiba-tiba George berteriak mengatakan, “Waduh, kita terlambat ke gereja… sebab ini hari Minggu dan kita akan terlambat menghadiri misa!”. George konon tidak pernah ketinggalan misa di Gereja setiap hari Minggu. Ia bahkan rajin membawa istri dan anak-anaknya ke gereja. Sampai di sini, pengisah mengakhiri kisahnya tentang George. Salah satu yg hadir bertanya: “Waduh, kamu membingungkan kami dengan kisah ini !!! George ini seorang muslim ataukah Kristen??”. Pengisah menjawab: “George dan keluarganya adalah penganut Kristen. Mereka tidak meyakini kemahaesaan Allah, namun menganggapnya salah satu dari Tuhan yang tiga (trinitas). Mereka juga tidak percaya bahwa Muhammad adalah penutup para nabi dan rasul” jelasnya. Majelis pun geger mendengar penjelasan tersebut. lalu salah satu yang di majelis berseru, “Hai Ahmad, kamu jangan membohongi kami. Siapa yang percaya kalau George dan keluarganya melakukan itu semua? Mana mungkin seorang Nasrani menerapkan syiar-syiar Islam… mana mungkin mereka membuang-buang waktu untuk menyimak radio, televisi, dan internet sekedar untuk mengetahui kapan hari raya Iedul Adha tiba?? Mana mungkin mereka rela merogoh koceknya untuk membeli hewan kurban, lalu menyembelih dan membagi-baginya… dst!!!” kata si penanya. Ahmad pun menjawab dengan senyum dan sedikit heran, “Wahai saudara-saudaraku tercinta, tentu kalian tidak mempercayai ceritaku. Kalian tidak akan membenarkan jika ada sebuah keluarga Kristen yang melakukan hal tersebut. Akan tetapi, kita yang berada di negeri-negeri muslim: Abdullah, Muhammad, Khalid, Khadijah, Fatimah, dan nama-nama muslim lainnya dengan santai turut merayakan hari raya kaum Nasrani dan Yahudi. Kita turut merayakan tahun baru Masehi (Masehi nisbat kepada Isa Al Masih/Yesus), mengucapkan selamat Natal, merayakan Valentine’s Day, April Mop, Paskah, ulang tahun, hari raya ini… dan itu…?”. “Mestinya, kita tidak perlu mengingkari bila George melakukan hal itu. Namun kita harus mengingkari diri dan keluarga kita sendiri”. kemudian dengan nada serius Ahmad melanjutkan, “Aku pernah tinggal di Amerika lebih dari 10 tahun, namun demi Allah, aku tak pernah sekalipun melihat seorang Kristen maupun Yahudi yang merayakan salah satu hari raya kita kaum muslimin. Aku juga tidak pernah mendapati seseorang dari mereka menanyakan tentang acara atau pesta yang kita rayakan. Sampai-sampai ketika aku berhari-raya di apartemenku, tidak ada seorang pun yang memenuhi undanganku setelah mereka tahu bahwa yang kurayakan adalah hari raya Islam. Aku menyaksikan itu semua selama aku tinggal di Barat,namun sekembaliku ke negeri muslim, ternyata kita merayakan hari raya mereka… falaa haulaa walaa quwwata illa billaahil azhiem. Kisah ini ditulis oleh Syaikh Abdul Malik Al Qasim dengan judul (جورج والعيد). Mengucapkan Selamat Natal dan Selamat Hari Raya kepada orang kafir hukumnya haram berdasarkan ijma’ ulama. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Mengucapkan selamat atas hari raya yang menjadi ciri khas orang kafir hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ulama. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya mereka, atau puasa mereka dengan mengatakan, “Selamat Natal dan Tahun Baru Masehi… (Selamat Paskah, Selamat Waisak, Selamat Nyepi, dsm”). Kalau pun yang mengatakan tidak sampai jatuh kepada kekafiran, tetap saja itu merupakan perbuatan haram yang setara dengan mengucapkan selamat kepada seseorang karena sujud kepada salib; bahkan ucapan selamat tadi lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkaiNya, daripada mengucapkan selamat kepada orang yang minum khamer atau membunuh orang lain, atau berzina, dan semisalnya. Namun banyak kalangan yang tidak menghargai agamanya, terjerumus dalam perbuatan yang sangat ‘menjijikkan’ tersebut tanpa disadari… Sebab barangsiapa mengucapkan selamat kepada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah, atau kekafiran; berarti menjerumuskan dirinya kepada murka dan amarah Allah” (Disadur dari kitab: Ahkaam Ahlidz Dzimmah). — Penulis: Ustadz Sufyan Basweidan, MA PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
22DecKisah George dan Idul Adha (Sanggahan bagi yang Turut Serta dalam Perayaan Non Muslim)December 22, 2013Akhlak, Aqidah, Nasihat dan Faidah Mohon dibaca dan direnungi berdasarkan realita kita dengan seksama… George (50 th) tinggal bersama istri, dan dua orang anaknya (Tony & Julia) di Washington. Menjelang datangnya bulan Dzul Hijjah, George dan istri serta anak-anaknya mengikuti berita-berita seputar penentuan tanggal 1 Dzul Hijjah. George aktif menyimak berita di radio. Istrinya menyimak lewat televisi. Sedangkan Tony rajin searching di internet. Ketika pengumuman tanggal 1 Dzul Hijjah diumumkan, George sekeluarga bersiap-siap untuk menyambut Iedul Adha yang bertepatan dengan tanggal 10 Dzul Hijjah, setelah acara wukuf di Arafah tanggal 9-nya. Keesokannya, mereka sekeluarga pergi ke desa untuk membeli domba sesuai kriteria syari untuk dijadikan hewan kurban (udhiyyah), yaitu: tidak boleh buta sebelah, pincang, atau terlalu kurus. Mereka berniat menyembelihnya begitu hari raya tiba. Domba pun mereka bawa dengan pick-up sambil terus mengembik di perjalanan… Adapun Julia yang baru berusia 5 tahun, asyik berceloteh dan mengatakan, “Ayah… alangkah indahnya hari raya Iedul Adha! Aku akan pakai gaun baru, dapat THR, dan bisa membeli boneka baru… aku akan pergi bersama teman-temanku ke TOY CITY untuk bermain sepuasnya di sana… Duh, alangkah indahnya saat-saat hari raya”, katanya. “Andai aja semua hari adalah hari raya” lanjutnya. Begitu mobil tiba di rumah, istri George berbisik, “Wahai suamiku tercinta… Kamu tahu khan, bahwa disunnahkan membagi daging korban menjadi tiga: sepertiga kita makan sendiri untuk beberapa hari ke depan, sepertiga kita sedekahkan ke fakir miskin, dan sepertiga lagi kita hadiahkan ke tetangga kita David, Elizabeth, dan Monica”. Begitu Iedul Adha tiba, George dan istrinya bingung di manakah arah kiblat, karena mereka hendak menghadapkan domba kurban ke kiblat. Setelah menebak-nebak, mereka memutuskan menghadapkan kurban ke arah Saudi Arabia, dan ini sudah cukup. Setelah mengasah pisau, George menghadapkan dombanya ke kiblat lalu menyembelihnya. Ia kemudian menguliti dan memotong-motong dagingnya. Adapun istrinya membaginya menjadi tiga bagian sesuai sunnah. Namun tiba-tiba George berteriak mengatakan, “Waduh, kita terlambat ke gereja… sebab ini hari Minggu dan kita akan terlambat menghadiri misa!”. George konon tidak pernah ketinggalan misa di Gereja setiap hari Minggu. Ia bahkan rajin membawa istri dan anak-anaknya ke gereja. Sampai di sini, pengisah mengakhiri kisahnya tentang George. Salah satu yg hadir bertanya: “Waduh, kamu membingungkan kami dengan kisah ini !!! George ini seorang muslim ataukah Kristen??”. Pengisah menjawab: “George dan keluarganya adalah penganut Kristen. Mereka tidak meyakini kemahaesaan Allah, namun menganggapnya salah satu dari Tuhan yang tiga (trinitas). Mereka juga tidak percaya bahwa Muhammad adalah penutup para nabi dan rasul” jelasnya. Majelis pun geger mendengar penjelasan tersebut. lalu salah satu yang di majelis berseru, “Hai Ahmad, kamu jangan membohongi kami. Siapa yang percaya kalau George dan keluarganya melakukan itu semua? Mana mungkin seorang Nasrani menerapkan syiar-syiar Islam… mana mungkin mereka membuang-buang waktu untuk menyimak radio, televisi, dan internet sekedar untuk mengetahui kapan hari raya Iedul Adha tiba?? Mana mungkin mereka rela merogoh koceknya untuk membeli hewan kurban, lalu menyembelih dan membagi-baginya… dst!!!” kata si penanya. Ahmad pun menjawab dengan senyum dan sedikit heran, “Wahai saudara-saudaraku tercinta, tentu kalian tidak mempercayai ceritaku. Kalian tidak akan membenarkan jika ada sebuah keluarga Kristen yang melakukan hal tersebut. Akan tetapi, kita yang berada di negeri-negeri muslim: Abdullah, Muhammad, Khalid, Khadijah, Fatimah, dan nama-nama muslim lainnya dengan santai turut merayakan hari raya kaum Nasrani dan Yahudi. Kita turut merayakan tahun baru Masehi (Masehi nisbat kepada Isa Al Masih/Yesus), mengucapkan selamat Natal, merayakan Valentine’s Day, April Mop, Paskah, ulang tahun, hari raya ini… dan itu…?”. “Mestinya, kita tidak perlu mengingkari bila George melakukan hal itu. Namun kita harus mengingkari diri dan keluarga kita sendiri”. kemudian dengan nada serius Ahmad melanjutkan, “Aku pernah tinggal di Amerika lebih dari 10 tahun, namun demi Allah, aku tak pernah sekalipun melihat seorang Kristen maupun Yahudi yang merayakan salah satu hari raya kita kaum muslimin. Aku juga tidak pernah mendapati seseorang dari mereka menanyakan tentang acara atau pesta yang kita rayakan. Sampai-sampai ketika aku berhari-raya di apartemenku, tidak ada seorang pun yang memenuhi undanganku setelah mereka tahu bahwa yang kurayakan adalah hari raya Islam. Aku menyaksikan itu semua selama aku tinggal di Barat,namun sekembaliku ke negeri muslim, ternyata kita merayakan hari raya mereka… falaa haulaa walaa quwwata illa billaahil azhiem. Kisah ini ditulis oleh Syaikh Abdul Malik Al Qasim dengan judul (جورج والعيد). Mengucapkan Selamat Natal dan Selamat Hari Raya kepada orang kafir hukumnya haram berdasarkan ijma’ ulama. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Mengucapkan selamat atas hari raya yang menjadi ciri khas orang kafir hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ulama. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya mereka, atau puasa mereka dengan mengatakan, “Selamat Natal dan Tahun Baru Masehi… (Selamat Paskah, Selamat Waisak, Selamat Nyepi, dsm”). Kalau pun yang mengatakan tidak sampai jatuh kepada kekafiran, tetap saja itu merupakan perbuatan haram yang setara dengan mengucapkan selamat kepada seseorang karena sujud kepada salib; bahkan ucapan selamat tadi lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkaiNya, daripada mengucapkan selamat kepada orang yang minum khamer atau membunuh orang lain, atau berzina, dan semisalnya. Namun banyak kalangan yang tidak menghargai agamanya, terjerumus dalam perbuatan yang sangat ‘menjijikkan’ tersebut tanpa disadari… Sebab barangsiapa mengucapkan selamat kepada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah, atau kekafiran; berarti menjerumuskan dirinya kepada murka dan amarah Allah” (Disadur dari kitab: Ahkaam Ahlidz Dzimmah). — Penulis: Ustadz Sufyan Basweidan, MA PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


22DecKisah George dan Idul Adha (Sanggahan bagi yang Turut Serta dalam Perayaan Non Muslim)December 22, 2013Akhlak, Aqidah, Nasihat dan Faidah Mohon dibaca dan direnungi berdasarkan realita kita dengan seksama… George (50 th) tinggal bersama istri, dan dua orang anaknya (Tony & Julia) di Washington. Menjelang datangnya bulan Dzul Hijjah, George dan istri serta anak-anaknya mengikuti berita-berita seputar penentuan tanggal 1 Dzul Hijjah. George aktif menyimak berita di radio. Istrinya menyimak lewat televisi. Sedangkan Tony rajin searching di internet. Ketika pengumuman tanggal 1 Dzul Hijjah diumumkan, George sekeluarga bersiap-siap untuk menyambut Iedul Adha yang bertepatan dengan tanggal 10 Dzul Hijjah, setelah acara wukuf di Arafah tanggal 9-nya. Keesokannya, mereka sekeluarga pergi ke desa untuk membeli domba sesuai kriteria syari untuk dijadikan hewan kurban (udhiyyah), yaitu: tidak boleh buta sebelah, pincang, atau terlalu kurus. Mereka berniat menyembelihnya begitu hari raya tiba. Domba pun mereka bawa dengan pick-up sambil terus mengembik di perjalanan… Adapun Julia yang baru berusia 5 tahun, asyik berceloteh dan mengatakan, “Ayah… alangkah indahnya hari raya Iedul Adha! Aku akan pakai gaun baru, dapat THR, dan bisa membeli boneka baru… aku akan pergi bersama teman-temanku ke TOY CITY untuk bermain sepuasnya di sana… Duh, alangkah indahnya saat-saat hari raya”, katanya. “Andai aja semua hari adalah hari raya” lanjutnya. Begitu mobil tiba di rumah, istri George berbisik, “Wahai suamiku tercinta… Kamu tahu khan, bahwa disunnahkan membagi daging korban menjadi tiga: sepertiga kita makan sendiri untuk beberapa hari ke depan, sepertiga kita sedekahkan ke fakir miskin, dan sepertiga lagi kita hadiahkan ke tetangga kita David, Elizabeth, dan Monica”. Begitu Iedul Adha tiba, George dan istrinya bingung di manakah arah kiblat, karena mereka hendak menghadapkan domba kurban ke kiblat. Setelah menebak-nebak, mereka memutuskan menghadapkan kurban ke arah Saudi Arabia, dan ini sudah cukup. Setelah mengasah pisau, George menghadapkan dombanya ke kiblat lalu menyembelihnya. Ia kemudian menguliti dan memotong-motong dagingnya. Adapun istrinya membaginya menjadi tiga bagian sesuai sunnah. Namun tiba-tiba George berteriak mengatakan, “Waduh, kita terlambat ke gereja… sebab ini hari Minggu dan kita akan terlambat menghadiri misa!”. George konon tidak pernah ketinggalan misa di Gereja setiap hari Minggu. Ia bahkan rajin membawa istri dan anak-anaknya ke gereja. Sampai di sini, pengisah mengakhiri kisahnya tentang George. Salah satu yg hadir bertanya: “Waduh, kamu membingungkan kami dengan kisah ini !!! George ini seorang muslim ataukah Kristen??”. Pengisah menjawab: “George dan keluarganya adalah penganut Kristen. Mereka tidak meyakini kemahaesaan Allah, namun menganggapnya salah satu dari Tuhan yang tiga (trinitas). Mereka juga tidak percaya bahwa Muhammad adalah penutup para nabi dan rasul” jelasnya. Majelis pun geger mendengar penjelasan tersebut. lalu salah satu yang di majelis berseru, “Hai Ahmad, kamu jangan membohongi kami. Siapa yang percaya kalau George dan keluarganya melakukan itu semua? Mana mungkin seorang Nasrani menerapkan syiar-syiar Islam… mana mungkin mereka membuang-buang waktu untuk menyimak radio, televisi, dan internet sekedar untuk mengetahui kapan hari raya Iedul Adha tiba?? Mana mungkin mereka rela merogoh koceknya untuk membeli hewan kurban, lalu menyembelih dan membagi-baginya… dst!!!” kata si penanya. Ahmad pun menjawab dengan senyum dan sedikit heran, “Wahai saudara-saudaraku tercinta, tentu kalian tidak mempercayai ceritaku. Kalian tidak akan membenarkan jika ada sebuah keluarga Kristen yang melakukan hal tersebut. Akan tetapi, kita yang berada di negeri-negeri muslim: Abdullah, Muhammad, Khalid, Khadijah, Fatimah, dan nama-nama muslim lainnya dengan santai turut merayakan hari raya kaum Nasrani dan Yahudi. Kita turut merayakan tahun baru Masehi (Masehi nisbat kepada Isa Al Masih/Yesus), mengucapkan selamat Natal, merayakan Valentine’s Day, April Mop, Paskah, ulang tahun, hari raya ini… dan itu…?”. “Mestinya, kita tidak perlu mengingkari bila George melakukan hal itu. Namun kita harus mengingkari diri dan keluarga kita sendiri”. kemudian dengan nada serius Ahmad melanjutkan, “Aku pernah tinggal di Amerika lebih dari 10 tahun, namun demi Allah, aku tak pernah sekalipun melihat seorang Kristen maupun Yahudi yang merayakan salah satu hari raya kita kaum muslimin. Aku juga tidak pernah mendapati seseorang dari mereka menanyakan tentang acara atau pesta yang kita rayakan. Sampai-sampai ketika aku berhari-raya di apartemenku, tidak ada seorang pun yang memenuhi undanganku setelah mereka tahu bahwa yang kurayakan adalah hari raya Islam. Aku menyaksikan itu semua selama aku tinggal di Barat,namun sekembaliku ke negeri muslim, ternyata kita merayakan hari raya mereka… falaa haulaa walaa quwwata illa billaahil azhiem. Kisah ini ditulis oleh Syaikh Abdul Malik Al Qasim dengan judul (جورج والعيد). Mengucapkan Selamat Natal dan Selamat Hari Raya kepada orang kafir hukumnya haram berdasarkan ijma’ ulama. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Mengucapkan selamat atas hari raya yang menjadi ciri khas orang kafir hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ulama. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya mereka, atau puasa mereka dengan mengatakan, “Selamat Natal dan Tahun Baru Masehi… (Selamat Paskah, Selamat Waisak, Selamat Nyepi, dsm”). Kalau pun yang mengatakan tidak sampai jatuh kepada kekafiran, tetap saja itu merupakan perbuatan haram yang setara dengan mengucapkan selamat kepada seseorang karena sujud kepada salib; bahkan ucapan selamat tadi lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkaiNya, daripada mengucapkan selamat kepada orang yang minum khamer atau membunuh orang lain, atau berzina, dan semisalnya. Namun banyak kalangan yang tidak menghargai agamanya, terjerumus dalam perbuatan yang sangat ‘menjijikkan’ tersebut tanpa disadari… Sebab barangsiapa mengucapkan selamat kepada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah, atau kekafiran; berarti menjerumuskan dirinya kepada murka dan amarah Allah” (Disadur dari kitab: Ahkaam Ahlidz Dzimmah). — Penulis: Ustadz Sufyan Basweidan, MA PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Panduan Umrah Ringkas (1)

Bagaimana panduan umrah yang praktis dan ringkas? Umrah adalah suatu amalan yang mulia, di mana tata cara pelaksanaannya mesti dilakukan dengan benar dan sesuai tuntunan Islam, bukan asal-asalan.   Sebelum Mengenakan Pakaian Ihram 1- Memotong kuku, menipiskan kumis, mencukur bulu ketiak dan bulu kemaluan. 2- Disunnahkan untuk mandi termasuk bagi wanita haidh dan nifas. 3- Laki-laki hendaklah melepaskan pakaian yang membentuk lekuk tubuh dan mengenakan pakaian ihram. 4- Wanita hendaklah melepas penutup wajah dan tidak mengenakan sarung tangan. 5- Setelah mandi, laki-laki disunnahkan memakai wewangian di badannya saja. Sedangkan wanita boleh memakai wewangian yang tidak nampak baunya. 6- Setelah melakukan itu semua, hendaklah berniat masuk dalam manasik dengan mengucapkan, “Labbaik allahumma ‘umrah” (Aku memenuhi panggilan-Mu -ya Allah- untuk menunaikan ibadah umrah). Jika sudah mengucapkan seperti itu, maka sudah disebut berihram sehingga tidak boleh melakukan larangan-larangan ihram. Jika niat tersebut dijadikan setelah shalat wajib, maka itu lebih baik. Jika tidak bertepatan dengan waktu shalat wajib, maka dilakukan shalat sunnah dua raka’at dengan niatan shalat sunnah wudhu. Sedangkan shalat sunnah ihram seperti yang dilakukan oleh sebagian jama’ah umrah tidaklah ada tuntunannya.   Mengenal Miqot Makaniyah Miqot makaniyah yaitu tempat mulai berihram bagi yang punya niatan haji atau umroh. Ada lima tempat miqot: 1- Dzulhulaifah (Bir ‘Ali), miqot penduduk Madinah 2- Al Juhfah, miqot penduduk Syam, 3- Qornul Manazil (As Sailul Kabiir), miqot penduduk Najed (Riyadh sekitarnya), 4- Yalamlam (As Sa’diyah), miqot penduduk Yaman, 5- Dzatu ‘Irq (Adh Dhoribah), miqot penduduk Irak. Itulah miqot bagi penduduk daerah tersebut dan yang melewati miqot itu. Wajib bagi setiap yang ingin melaksanakan haji atau umrah ketika ia melewati miqot tersebut, hendaklah berniat ihram. Jika ada yang melewati miqot tanpa beihram -dengan sengaja-, wajib kembali dan berihram dari tempat tersebut lagi. Jika tidak, maka baginya damm dengan menyembelih satu ekor kambing dan disalurkan pada orang-orang miskin di Makkah.   Larangan Ihram 1- Mencukur rambut dari seluruh badan (seperti rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis dan jenggot). 2- Menggunting kuku. 3- Menutup kepala dan menutup wajah bagi perempuan kecuali jika lewat laki-laki yang bukan mahrom di hadapannya. 4- Mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh seperti baju, celana dan sepatu. 5- Menggunakan wewangian. 6- Memburu hewan darat yang halal dimakan. 7- Melakukan khitbah dan akad nikah. 8- Jima’ (hubungan intim). 9- Mencumbu istri di selain kemaluan.   Yang Masih Dibolehkan Saat Ihram 1- Mengenakan: Jam tangan, headset, cincin, sendal, kacamata, ikat pinggang, tas pinggang, payung, perban 2- Merubah posisi pakaian ihram 3- Mencuci pakaian ihram 4- Mandi, membersihkan kepala dan badan 5- Rambut rontok tanpa disengaja   Talbiyah Waktu mulai talbiyah adalah ketika ihram hingga saat memulai thawaf. Bacaan talbiyah: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ.لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ.إِنَّ الحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالمُلْكُ.لاَ شَرِيْكَ لَكَ “Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”. (Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu,  aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu). Ketika bertalbiyah, laki-laki disunnahkan mengeraskan suara.   Sampai di Makkah Jika yang berumrah sudah sampai di Makkah Al Mukarramah disunnahkan baginya untuk mandi ketika sampai, lalu ia pergi ke Masjidil Haram untuk menunaikan manasik umrah. Jika tidak mandi, tidaklah masalah. Ketika akan memasuki Masjidil Haram, hendaklah membaca do’a masuk masjid, اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “Allahummaf-tahlii abwaaba rohmatik” (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu).   Thawaf Umrah Kemudian orang yang berumrah menuju Ka’bah untuk melaksanakan thawaf di sekelilingnya. Hendaknya laki-laki melakukan idhtiba’ yaitu dengan membuka pundak kanan dan menjadikan ujung kanan di bawah ketiak, lalu menjadikan ujung yang satu sisi di pundak kiri. Setelah itu dilakukan thawaf sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Aswad. Jika mampu dan tidak desak-desakan, seseorang yang berthawaf menuju ke Hajar Aswad, lalu menghadapnya sambil membaca “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu akbar” lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya. Jika tidak memungkinkan untuk menciumnya, maka cukup dengan mengusapnya, lalu mencium tangan yang mengusap hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka cukup dengan memberi isyarat kepadanya dengan tangan, namun tidak mencium tangan yang memberi isyarat. Ini dilakukan pada setiap putaran thawaf. Ketika mengililingi Ka’bah, hendaklah tidak desak-desakan dan tidak menyakiti yang lain dengan saling dorong-dorongan, juga tidak perlu berdzikir dengan mengeraskan suara. Jika sampai pada rukun Yamani, bila mampu, hendaklah mengusapnya dengan tangannya. Tidak perlu mencium dan tidak perlu mengusap-ngusapnya seperti kelakuan orang awam. Seperti itu menyelisihi tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak mampu mengusapnya, maka hanya melewatinya saja tanpa memberi isyarat, tanpa pula bertakbir. Disunnahkan antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad untuk membaca do’a, رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ Robbanaa aatina fid dunya hasanah wa fil aakhirooti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar (Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari adzab neraka). Disunnahkan melakukan roml. Roml yaitu berjalan cepat dengan memperpendek langkah, sehingga pundak dalam keadaan bergetar dan tidak sampai melompat. Roml ini dilakukan ketika thowaf pada tiga putaran pertama. Sedangkan sisanya berjalan seperti biasa. Thawaf tadi disempurnakan hingga tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir pada Hajar Aswad.   Kesalahan Saat Thawaf 1- Melakukan sebagian thawaf di dalam Hijr Ismail karena berkeyakinan sahnya berthawaf di dalam Ka’bah. Padahal Hijr adalah bagian dari Ka’bah sehingga kita harus melakukan thawaf di luarnya. 2- Mengusap seluruh pojok Ka’bah, kadang ada pula yang mengusap dinding dan penutup Ka’bah, begitu pula dengan pintu Ka’bah dan Maqom Ibrahim. Semua ini tidak boleh karena tidak ada tuntunan dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 3- Saling desak-desakan antara laki-laki dan perempuan saat melalukan thawaf, terutama di Hajar Aswad dan Maqom Ibrahim.   Setelah Melakukan Thawaf Umrah 1- Menutup pundak kanan yang sebelumnya terbuka karena melakukan shalat sunnah idhtiba’ saat thawaf. Setelah itu pundak kembali tertutup. 2- Mengerjakan shalat dua raka’at di belakang Maqom Ibrahim jika mudah. Namun jika menyulitkan, maka shalatlah di tempat mana saja selama di Masjidil Haram. Shalat ini termasuk shalat sunnah muakkad (yang amat ditekankan). 3- Pada saat mengerjakan shalat sunnah tersebut, raka’at pertema setelah membaca Al Fatihah membaca surat Al Kafirun. Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca Al Fatihah membaca surat Al Ikhlas. Jika membaca surat lainnya, masih dibolehkan. Setelah mengerjakan thawaf tersebut, lalu menuju bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i. Insya Allah akan berlanjut pada serial terakhir, bi idznillah. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun saat turun karunia hujan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 20 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagstata cara umrah umrah

Panduan Umrah Ringkas (1)

Bagaimana panduan umrah yang praktis dan ringkas? Umrah adalah suatu amalan yang mulia, di mana tata cara pelaksanaannya mesti dilakukan dengan benar dan sesuai tuntunan Islam, bukan asal-asalan.   Sebelum Mengenakan Pakaian Ihram 1- Memotong kuku, menipiskan kumis, mencukur bulu ketiak dan bulu kemaluan. 2- Disunnahkan untuk mandi termasuk bagi wanita haidh dan nifas. 3- Laki-laki hendaklah melepaskan pakaian yang membentuk lekuk tubuh dan mengenakan pakaian ihram. 4- Wanita hendaklah melepas penutup wajah dan tidak mengenakan sarung tangan. 5- Setelah mandi, laki-laki disunnahkan memakai wewangian di badannya saja. Sedangkan wanita boleh memakai wewangian yang tidak nampak baunya. 6- Setelah melakukan itu semua, hendaklah berniat masuk dalam manasik dengan mengucapkan, “Labbaik allahumma ‘umrah” (Aku memenuhi panggilan-Mu -ya Allah- untuk menunaikan ibadah umrah). Jika sudah mengucapkan seperti itu, maka sudah disebut berihram sehingga tidak boleh melakukan larangan-larangan ihram. Jika niat tersebut dijadikan setelah shalat wajib, maka itu lebih baik. Jika tidak bertepatan dengan waktu shalat wajib, maka dilakukan shalat sunnah dua raka’at dengan niatan shalat sunnah wudhu. Sedangkan shalat sunnah ihram seperti yang dilakukan oleh sebagian jama’ah umrah tidaklah ada tuntunannya.   Mengenal Miqot Makaniyah Miqot makaniyah yaitu tempat mulai berihram bagi yang punya niatan haji atau umroh. Ada lima tempat miqot: 1- Dzulhulaifah (Bir ‘Ali), miqot penduduk Madinah 2- Al Juhfah, miqot penduduk Syam, 3- Qornul Manazil (As Sailul Kabiir), miqot penduduk Najed (Riyadh sekitarnya), 4- Yalamlam (As Sa’diyah), miqot penduduk Yaman, 5- Dzatu ‘Irq (Adh Dhoribah), miqot penduduk Irak. Itulah miqot bagi penduduk daerah tersebut dan yang melewati miqot itu. Wajib bagi setiap yang ingin melaksanakan haji atau umrah ketika ia melewati miqot tersebut, hendaklah berniat ihram. Jika ada yang melewati miqot tanpa beihram -dengan sengaja-, wajib kembali dan berihram dari tempat tersebut lagi. Jika tidak, maka baginya damm dengan menyembelih satu ekor kambing dan disalurkan pada orang-orang miskin di Makkah.   Larangan Ihram 1- Mencukur rambut dari seluruh badan (seperti rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis dan jenggot). 2- Menggunting kuku. 3- Menutup kepala dan menutup wajah bagi perempuan kecuali jika lewat laki-laki yang bukan mahrom di hadapannya. 4- Mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh seperti baju, celana dan sepatu. 5- Menggunakan wewangian. 6- Memburu hewan darat yang halal dimakan. 7- Melakukan khitbah dan akad nikah. 8- Jima’ (hubungan intim). 9- Mencumbu istri di selain kemaluan.   Yang Masih Dibolehkan Saat Ihram 1- Mengenakan: Jam tangan, headset, cincin, sendal, kacamata, ikat pinggang, tas pinggang, payung, perban 2- Merubah posisi pakaian ihram 3- Mencuci pakaian ihram 4- Mandi, membersihkan kepala dan badan 5- Rambut rontok tanpa disengaja   Talbiyah Waktu mulai talbiyah adalah ketika ihram hingga saat memulai thawaf. Bacaan talbiyah: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ.لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ.إِنَّ الحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالمُلْكُ.لاَ شَرِيْكَ لَكَ “Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”. (Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu,  aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu). Ketika bertalbiyah, laki-laki disunnahkan mengeraskan suara.   Sampai di Makkah Jika yang berumrah sudah sampai di Makkah Al Mukarramah disunnahkan baginya untuk mandi ketika sampai, lalu ia pergi ke Masjidil Haram untuk menunaikan manasik umrah. Jika tidak mandi, tidaklah masalah. Ketika akan memasuki Masjidil Haram, hendaklah membaca do’a masuk masjid, اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “Allahummaf-tahlii abwaaba rohmatik” (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu).   Thawaf Umrah Kemudian orang yang berumrah menuju Ka’bah untuk melaksanakan thawaf di sekelilingnya. Hendaknya laki-laki melakukan idhtiba’ yaitu dengan membuka pundak kanan dan menjadikan ujung kanan di bawah ketiak, lalu menjadikan ujung yang satu sisi di pundak kiri. Setelah itu dilakukan thawaf sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Aswad. Jika mampu dan tidak desak-desakan, seseorang yang berthawaf menuju ke Hajar Aswad, lalu menghadapnya sambil membaca “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu akbar” lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya. Jika tidak memungkinkan untuk menciumnya, maka cukup dengan mengusapnya, lalu mencium tangan yang mengusap hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka cukup dengan memberi isyarat kepadanya dengan tangan, namun tidak mencium tangan yang memberi isyarat. Ini dilakukan pada setiap putaran thawaf. Ketika mengililingi Ka’bah, hendaklah tidak desak-desakan dan tidak menyakiti yang lain dengan saling dorong-dorongan, juga tidak perlu berdzikir dengan mengeraskan suara. Jika sampai pada rukun Yamani, bila mampu, hendaklah mengusapnya dengan tangannya. Tidak perlu mencium dan tidak perlu mengusap-ngusapnya seperti kelakuan orang awam. Seperti itu menyelisihi tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak mampu mengusapnya, maka hanya melewatinya saja tanpa memberi isyarat, tanpa pula bertakbir. Disunnahkan antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad untuk membaca do’a, رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ Robbanaa aatina fid dunya hasanah wa fil aakhirooti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar (Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari adzab neraka). Disunnahkan melakukan roml. Roml yaitu berjalan cepat dengan memperpendek langkah, sehingga pundak dalam keadaan bergetar dan tidak sampai melompat. Roml ini dilakukan ketika thowaf pada tiga putaran pertama. Sedangkan sisanya berjalan seperti biasa. Thawaf tadi disempurnakan hingga tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir pada Hajar Aswad.   Kesalahan Saat Thawaf 1- Melakukan sebagian thawaf di dalam Hijr Ismail karena berkeyakinan sahnya berthawaf di dalam Ka’bah. Padahal Hijr adalah bagian dari Ka’bah sehingga kita harus melakukan thawaf di luarnya. 2- Mengusap seluruh pojok Ka’bah, kadang ada pula yang mengusap dinding dan penutup Ka’bah, begitu pula dengan pintu Ka’bah dan Maqom Ibrahim. Semua ini tidak boleh karena tidak ada tuntunan dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 3- Saling desak-desakan antara laki-laki dan perempuan saat melalukan thawaf, terutama di Hajar Aswad dan Maqom Ibrahim.   Setelah Melakukan Thawaf Umrah 1- Menutup pundak kanan yang sebelumnya terbuka karena melakukan shalat sunnah idhtiba’ saat thawaf. Setelah itu pundak kembali tertutup. 2- Mengerjakan shalat dua raka’at di belakang Maqom Ibrahim jika mudah. Namun jika menyulitkan, maka shalatlah di tempat mana saja selama di Masjidil Haram. Shalat ini termasuk shalat sunnah muakkad (yang amat ditekankan). 3- Pada saat mengerjakan shalat sunnah tersebut, raka’at pertema setelah membaca Al Fatihah membaca surat Al Kafirun. Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca Al Fatihah membaca surat Al Ikhlas. Jika membaca surat lainnya, masih dibolehkan. Setelah mengerjakan thawaf tersebut, lalu menuju bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i. Insya Allah akan berlanjut pada serial terakhir, bi idznillah. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun saat turun karunia hujan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 20 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagstata cara umrah umrah
Bagaimana panduan umrah yang praktis dan ringkas? Umrah adalah suatu amalan yang mulia, di mana tata cara pelaksanaannya mesti dilakukan dengan benar dan sesuai tuntunan Islam, bukan asal-asalan.   Sebelum Mengenakan Pakaian Ihram 1- Memotong kuku, menipiskan kumis, mencukur bulu ketiak dan bulu kemaluan. 2- Disunnahkan untuk mandi termasuk bagi wanita haidh dan nifas. 3- Laki-laki hendaklah melepaskan pakaian yang membentuk lekuk tubuh dan mengenakan pakaian ihram. 4- Wanita hendaklah melepas penutup wajah dan tidak mengenakan sarung tangan. 5- Setelah mandi, laki-laki disunnahkan memakai wewangian di badannya saja. Sedangkan wanita boleh memakai wewangian yang tidak nampak baunya. 6- Setelah melakukan itu semua, hendaklah berniat masuk dalam manasik dengan mengucapkan, “Labbaik allahumma ‘umrah” (Aku memenuhi panggilan-Mu -ya Allah- untuk menunaikan ibadah umrah). Jika sudah mengucapkan seperti itu, maka sudah disebut berihram sehingga tidak boleh melakukan larangan-larangan ihram. Jika niat tersebut dijadikan setelah shalat wajib, maka itu lebih baik. Jika tidak bertepatan dengan waktu shalat wajib, maka dilakukan shalat sunnah dua raka’at dengan niatan shalat sunnah wudhu. Sedangkan shalat sunnah ihram seperti yang dilakukan oleh sebagian jama’ah umrah tidaklah ada tuntunannya.   Mengenal Miqot Makaniyah Miqot makaniyah yaitu tempat mulai berihram bagi yang punya niatan haji atau umroh. Ada lima tempat miqot: 1- Dzulhulaifah (Bir ‘Ali), miqot penduduk Madinah 2- Al Juhfah, miqot penduduk Syam, 3- Qornul Manazil (As Sailul Kabiir), miqot penduduk Najed (Riyadh sekitarnya), 4- Yalamlam (As Sa’diyah), miqot penduduk Yaman, 5- Dzatu ‘Irq (Adh Dhoribah), miqot penduduk Irak. Itulah miqot bagi penduduk daerah tersebut dan yang melewati miqot itu. Wajib bagi setiap yang ingin melaksanakan haji atau umrah ketika ia melewati miqot tersebut, hendaklah berniat ihram. Jika ada yang melewati miqot tanpa beihram -dengan sengaja-, wajib kembali dan berihram dari tempat tersebut lagi. Jika tidak, maka baginya damm dengan menyembelih satu ekor kambing dan disalurkan pada orang-orang miskin di Makkah.   Larangan Ihram 1- Mencukur rambut dari seluruh badan (seperti rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis dan jenggot). 2- Menggunting kuku. 3- Menutup kepala dan menutup wajah bagi perempuan kecuali jika lewat laki-laki yang bukan mahrom di hadapannya. 4- Mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh seperti baju, celana dan sepatu. 5- Menggunakan wewangian. 6- Memburu hewan darat yang halal dimakan. 7- Melakukan khitbah dan akad nikah. 8- Jima’ (hubungan intim). 9- Mencumbu istri di selain kemaluan.   Yang Masih Dibolehkan Saat Ihram 1- Mengenakan: Jam tangan, headset, cincin, sendal, kacamata, ikat pinggang, tas pinggang, payung, perban 2- Merubah posisi pakaian ihram 3- Mencuci pakaian ihram 4- Mandi, membersihkan kepala dan badan 5- Rambut rontok tanpa disengaja   Talbiyah Waktu mulai talbiyah adalah ketika ihram hingga saat memulai thawaf. Bacaan talbiyah: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ.لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ.إِنَّ الحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالمُلْكُ.لاَ شَرِيْكَ لَكَ “Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”. (Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu,  aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu). Ketika bertalbiyah, laki-laki disunnahkan mengeraskan suara.   Sampai di Makkah Jika yang berumrah sudah sampai di Makkah Al Mukarramah disunnahkan baginya untuk mandi ketika sampai, lalu ia pergi ke Masjidil Haram untuk menunaikan manasik umrah. Jika tidak mandi, tidaklah masalah. Ketika akan memasuki Masjidil Haram, hendaklah membaca do’a masuk masjid, اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “Allahummaf-tahlii abwaaba rohmatik” (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu).   Thawaf Umrah Kemudian orang yang berumrah menuju Ka’bah untuk melaksanakan thawaf di sekelilingnya. Hendaknya laki-laki melakukan idhtiba’ yaitu dengan membuka pundak kanan dan menjadikan ujung kanan di bawah ketiak, lalu menjadikan ujung yang satu sisi di pundak kiri. Setelah itu dilakukan thawaf sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Aswad. Jika mampu dan tidak desak-desakan, seseorang yang berthawaf menuju ke Hajar Aswad, lalu menghadapnya sambil membaca “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu akbar” lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya. Jika tidak memungkinkan untuk menciumnya, maka cukup dengan mengusapnya, lalu mencium tangan yang mengusap hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka cukup dengan memberi isyarat kepadanya dengan tangan, namun tidak mencium tangan yang memberi isyarat. Ini dilakukan pada setiap putaran thawaf. Ketika mengililingi Ka’bah, hendaklah tidak desak-desakan dan tidak menyakiti yang lain dengan saling dorong-dorongan, juga tidak perlu berdzikir dengan mengeraskan suara. Jika sampai pada rukun Yamani, bila mampu, hendaklah mengusapnya dengan tangannya. Tidak perlu mencium dan tidak perlu mengusap-ngusapnya seperti kelakuan orang awam. Seperti itu menyelisihi tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak mampu mengusapnya, maka hanya melewatinya saja tanpa memberi isyarat, tanpa pula bertakbir. Disunnahkan antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad untuk membaca do’a, رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ Robbanaa aatina fid dunya hasanah wa fil aakhirooti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar (Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari adzab neraka). Disunnahkan melakukan roml. Roml yaitu berjalan cepat dengan memperpendek langkah, sehingga pundak dalam keadaan bergetar dan tidak sampai melompat. Roml ini dilakukan ketika thowaf pada tiga putaran pertama. Sedangkan sisanya berjalan seperti biasa. Thawaf tadi disempurnakan hingga tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir pada Hajar Aswad.   Kesalahan Saat Thawaf 1- Melakukan sebagian thawaf di dalam Hijr Ismail karena berkeyakinan sahnya berthawaf di dalam Ka’bah. Padahal Hijr adalah bagian dari Ka’bah sehingga kita harus melakukan thawaf di luarnya. 2- Mengusap seluruh pojok Ka’bah, kadang ada pula yang mengusap dinding dan penutup Ka’bah, begitu pula dengan pintu Ka’bah dan Maqom Ibrahim. Semua ini tidak boleh karena tidak ada tuntunan dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 3- Saling desak-desakan antara laki-laki dan perempuan saat melalukan thawaf, terutama di Hajar Aswad dan Maqom Ibrahim.   Setelah Melakukan Thawaf Umrah 1- Menutup pundak kanan yang sebelumnya terbuka karena melakukan shalat sunnah idhtiba’ saat thawaf. Setelah itu pundak kembali tertutup. 2- Mengerjakan shalat dua raka’at di belakang Maqom Ibrahim jika mudah. Namun jika menyulitkan, maka shalatlah di tempat mana saja selama di Masjidil Haram. Shalat ini termasuk shalat sunnah muakkad (yang amat ditekankan). 3- Pada saat mengerjakan shalat sunnah tersebut, raka’at pertema setelah membaca Al Fatihah membaca surat Al Kafirun. Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca Al Fatihah membaca surat Al Ikhlas. Jika membaca surat lainnya, masih dibolehkan. Setelah mengerjakan thawaf tersebut, lalu menuju bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i. Insya Allah akan berlanjut pada serial terakhir, bi idznillah. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun saat turun karunia hujan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 20 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagstata cara umrah umrah


Bagaimana panduan umrah yang praktis dan ringkas? Umrah adalah suatu amalan yang mulia, di mana tata cara pelaksanaannya mesti dilakukan dengan benar dan sesuai tuntunan Islam, bukan asal-asalan.   Sebelum Mengenakan Pakaian Ihram 1- Memotong kuku, menipiskan kumis, mencukur bulu ketiak dan bulu kemaluan. 2- Disunnahkan untuk mandi termasuk bagi wanita haidh dan nifas. 3- Laki-laki hendaklah melepaskan pakaian yang membentuk lekuk tubuh dan mengenakan pakaian ihram. 4- Wanita hendaklah melepas penutup wajah dan tidak mengenakan sarung tangan. 5- Setelah mandi, laki-laki disunnahkan memakai wewangian di badannya saja. Sedangkan wanita boleh memakai wewangian yang tidak nampak baunya. 6- Setelah melakukan itu semua, hendaklah berniat masuk dalam manasik dengan mengucapkan, “Labbaik allahumma ‘umrah” (Aku memenuhi panggilan-Mu -ya Allah- untuk menunaikan ibadah umrah). Jika sudah mengucapkan seperti itu, maka sudah disebut berihram sehingga tidak boleh melakukan larangan-larangan ihram. Jika niat tersebut dijadikan setelah shalat wajib, maka itu lebih baik. Jika tidak bertepatan dengan waktu shalat wajib, maka dilakukan shalat sunnah dua raka’at dengan niatan shalat sunnah wudhu. Sedangkan shalat sunnah ihram seperti yang dilakukan oleh sebagian jama’ah umrah tidaklah ada tuntunannya.   Mengenal Miqot Makaniyah Miqot makaniyah yaitu tempat mulai berihram bagi yang punya niatan haji atau umroh. Ada lima tempat miqot: 1- Dzulhulaifah (Bir ‘Ali), miqot penduduk Madinah 2- Al Juhfah, miqot penduduk Syam, 3- Qornul Manazil (As Sailul Kabiir), miqot penduduk Najed (Riyadh sekitarnya), 4- Yalamlam (As Sa’diyah), miqot penduduk Yaman, 5- Dzatu ‘Irq (Adh Dhoribah), miqot penduduk Irak. Itulah miqot bagi penduduk daerah tersebut dan yang melewati miqot itu. Wajib bagi setiap yang ingin melaksanakan haji atau umrah ketika ia melewati miqot tersebut, hendaklah berniat ihram. Jika ada yang melewati miqot tanpa beihram -dengan sengaja-, wajib kembali dan berihram dari tempat tersebut lagi. Jika tidak, maka baginya damm dengan menyembelih satu ekor kambing dan disalurkan pada orang-orang miskin di Makkah.   Larangan Ihram 1- Mencukur rambut dari seluruh badan (seperti rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis dan jenggot). 2- Menggunting kuku. 3- Menutup kepala dan menutup wajah bagi perempuan kecuali jika lewat laki-laki yang bukan mahrom di hadapannya. 4- Mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh seperti baju, celana dan sepatu. 5- Menggunakan wewangian. 6- Memburu hewan darat yang halal dimakan. 7- Melakukan khitbah dan akad nikah. 8- Jima’ (hubungan intim). 9- Mencumbu istri di selain kemaluan.   Yang Masih Dibolehkan Saat Ihram 1- Mengenakan: Jam tangan, headset, cincin, sendal, kacamata, ikat pinggang, tas pinggang, payung, perban 2- Merubah posisi pakaian ihram 3- Mencuci pakaian ihram 4- Mandi, membersihkan kepala dan badan 5- Rambut rontok tanpa disengaja   Talbiyah Waktu mulai talbiyah adalah ketika ihram hingga saat memulai thawaf. Bacaan talbiyah: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ.لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ.إِنَّ الحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالمُلْكُ.لاَ شَرِيْكَ لَكَ “Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”. (Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu,  aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu). Ketika bertalbiyah, laki-laki disunnahkan mengeraskan suara.   Sampai di Makkah Jika yang berumrah sudah sampai di Makkah Al Mukarramah disunnahkan baginya untuk mandi ketika sampai, lalu ia pergi ke Masjidil Haram untuk menunaikan manasik umrah. Jika tidak mandi, tidaklah masalah. Ketika akan memasuki Masjidil Haram, hendaklah membaca do’a masuk masjid, اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “Allahummaf-tahlii abwaaba rohmatik” (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu).   Thawaf Umrah Kemudian orang yang berumrah menuju Ka’bah untuk melaksanakan thawaf di sekelilingnya. Hendaknya laki-laki melakukan idhtiba’ yaitu dengan membuka pundak kanan dan menjadikan ujung kanan di bawah ketiak, lalu menjadikan ujung yang satu sisi di pundak kiri. Setelah itu dilakukan thawaf sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Aswad. Jika mampu dan tidak desak-desakan, seseorang yang berthawaf menuju ke Hajar Aswad, lalu menghadapnya sambil membaca “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu akbar” lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya. Jika tidak memungkinkan untuk menciumnya, maka cukup dengan mengusapnya, lalu mencium tangan yang mengusap hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka cukup dengan memberi isyarat kepadanya dengan tangan, namun tidak mencium tangan yang memberi isyarat. Ini dilakukan pada setiap putaran thawaf. Ketika mengililingi Ka’bah, hendaklah tidak desak-desakan dan tidak menyakiti yang lain dengan saling dorong-dorongan, juga tidak perlu berdzikir dengan mengeraskan suara. Jika sampai pada rukun Yamani, bila mampu, hendaklah mengusapnya dengan tangannya. Tidak perlu mencium dan tidak perlu mengusap-ngusapnya seperti kelakuan orang awam. Seperti itu menyelisihi tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak mampu mengusapnya, maka hanya melewatinya saja tanpa memberi isyarat, tanpa pula bertakbir. Disunnahkan antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad untuk membaca do’a, رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ Robbanaa aatina fid dunya hasanah wa fil aakhirooti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar (Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari adzab neraka). Disunnahkan melakukan roml. Roml yaitu berjalan cepat dengan memperpendek langkah, sehingga pundak dalam keadaan bergetar dan tidak sampai melompat. Roml ini dilakukan ketika thowaf pada tiga putaran pertama. Sedangkan sisanya berjalan seperti biasa. Thawaf tadi disempurnakan hingga tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir pada Hajar Aswad.   Kesalahan Saat Thawaf 1- Melakukan sebagian thawaf di dalam Hijr Ismail karena berkeyakinan sahnya berthawaf di dalam Ka’bah. Padahal Hijr adalah bagian dari Ka’bah sehingga kita harus melakukan thawaf di luarnya. 2- Mengusap seluruh pojok Ka’bah, kadang ada pula yang mengusap dinding dan penutup Ka’bah, begitu pula dengan pintu Ka’bah dan Maqom Ibrahim. Semua ini tidak boleh karena tidak ada tuntunan dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 3- Saling desak-desakan antara laki-laki dan perempuan saat melalukan thawaf, terutama di Hajar Aswad dan Maqom Ibrahim.   Setelah Melakukan Thawaf Umrah 1- Menutup pundak kanan yang sebelumnya terbuka karena melakukan shalat sunnah idhtiba’ saat thawaf. Setelah itu pundak kembali tertutup. 2- Mengerjakan shalat dua raka’at di belakang Maqom Ibrahim jika mudah. Namun jika menyulitkan, maka shalatlah di tempat mana saja selama di Masjidil Haram. Shalat ini termasuk shalat sunnah muakkad (yang amat ditekankan). 3- Pada saat mengerjakan shalat sunnah tersebut, raka’at pertema setelah membaca Al Fatihah membaca surat Al Kafirun. Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca Al Fatihah membaca surat Al Ikhlas. Jika membaca surat lainnya, masih dibolehkan. Setelah mengerjakan thawaf tersebut, lalu menuju bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i. Insya Allah akan berlanjut pada serial terakhir, bi idznillah. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun saat turun karunia hujan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 20 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagstata cara umrah umrah

Hidup di Dunia Tak Akan Lepas dari Ujian

Barang siapa yang masih ingin hidup di dunia maka berarti dia masih ingin diuji, karena kehidupan tak lepas dari ujian…Barang siapa yg ingin hidup selalu tentram dan senang tanpa ada ujian sama sekali, maka sungguh ia telah mengharapkan kemustahilan…, bahkan pada hakekatnya dia sedang mengharapkan kematian…Ternyata setelah kematian pun di alam kubur dan di padang masyhar masih ada ujian berat yang menanti…Tidak ada peristirahatan yang hakiki kecuali di surga…Sungguh kita semua adalah musafir…dan kita tdk akan berhenti dari safar kita hingga kita sampai pada tujuan terakhir…surga atau neraka… 

Hidup di Dunia Tak Akan Lepas dari Ujian

Barang siapa yang masih ingin hidup di dunia maka berarti dia masih ingin diuji, karena kehidupan tak lepas dari ujian…Barang siapa yg ingin hidup selalu tentram dan senang tanpa ada ujian sama sekali, maka sungguh ia telah mengharapkan kemustahilan…, bahkan pada hakekatnya dia sedang mengharapkan kematian…Ternyata setelah kematian pun di alam kubur dan di padang masyhar masih ada ujian berat yang menanti…Tidak ada peristirahatan yang hakiki kecuali di surga…Sungguh kita semua adalah musafir…dan kita tdk akan berhenti dari safar kita hingga kita sampai pada tujuan terakhir…surga atau neraka… 
Barang siapa yang masih ingin hidup di dunia maka berarti dia masih ingin diuji, karena kehidupan tak lepas dari ujian…Barang siapa yg ingin hidup selalu tentram dan senang tanpa ada ujian sama sekali, maka sungguh ia telah mengharapkan kemustahilan…, bahkan pada hakekatnya dia sedang mengharapkan kematian…Ternyata setelah kematian pun di alam kubur dan di padang masyhar masih ada ujian berat yang menanti…Tidak ada peristirahatan yang hakiki kecuali di surga…Sungguh kita semua adalah musafir…dan kita tdk akan berhenti dari safar kita hingga kita sampai pada tujuan terakhir…surga atau neraka… 


Barang siapa yang masih ingin hidup di dunia maka berarti dia masih ingin diuji, karena kehidupan tak lepas dari ujian…Barang siapa yg ingin hidup selalu tentram dan senang tanpa ada ujian sama sekali, maka sungguh ia telah mengharapkan kemustahilan…, bahkan pada hakekatnya dia sedang mengharapkan kematian…Ternyata setelah kematian pun di alam kubur dan di padang masyhar masih ada ujian berat yang menanti…Tidak ada peristirahatan yang hakiki kecuali di surga…Sungguh kita semua adalah musafir…dan kita tdk akan berhenti dari safar kita hingga kita sampai pada tujuan terakhir…surga atau neraka… 

Hukum Foto Pre Wedding

Belum nikah, berarti seorang wanita belum halal bagi laki-laki. Bukan hanya tidak boleh halal hubungan intim, namun segala hal yang menuju zina pun diharamkan. Termasuk yang menyebar luas di kalangan kaum muslimin saat ini adalah foto pre wedding. Foto seperti ini tidak dibolehkan karena status pasangan tersebut belum sah. Sehingga bersentuhan, berdua-duaan, saling berhias diri satu sama lain masih haram. Segala Perantara Menuju Zina Diharamkan Allah Ta’ala dalam beberapa ayat telah menerangkan bahaya zina dan menganggapnya sebagai perbuatan amat buruk. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Dalam ayat ini Allah melarang hamba-Nya untuk berbuat zina dan mendekatinya. Begitu pula tidak boleh menerjang hal-hal yang mendekati dan mendorong untuk berbuat zina. Demikian kata Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Jadi, dalil di atas secara umum menunjukkan terlarangnya zina dan hal-hal yang mendekati zina, termasuk di sini adalah berdua-duaan saat foto pre-wedding. Beberapa Kesalahan dalam Foto Pre Wedding 1- Ikhtilat dan Kholwat Walau memakai jilbab saat foto pre wedding, tetap saja tidak boleh. Karena Islam melarang berdua-duaan antara pasangan yang belum halal, disebut kholwat. Islam juga melarang ikhtilat, yaitu campur baur antara laki-laki dan perempuan. Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا وَمَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ “Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَبِيتَنَّ رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ نَاكِحًا أَوْ ذَا مَحْرَمٍ “Ketahuilah! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada muhrimnya.” (HR. Muslim no. 2171) 2- Membuka aurat Ada juga yang sampai membuka aurat yang haram untuk dilihat. Seperti ini pun tidak dibolehkan bahkan termasuk dosa besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128) Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan, وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Yang dimaksud berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya, artinya sengaja membuka sebagian aurat. Adapun maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. Sedangkan wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). Nah, sifat-sifat di atas yang kita temukan juga pada foto pre-wedding ketika banyak wanita yang berpose dengan pamer aurat tanpa ada rasa malu. 3- Bersentuhan dengan lawan jenis yang haram Ada juga yang dalam foto saling bersentuhan padahal belum halal. Dalam hadits terdapat ancaman keras, لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 4- Tabarruj yang tidak dibolehkan So pasti … wanita berpose manis saat itu. Padahal berpenampilan tabarruj seperti ini diharamkan. Apa itu tabarruj? Di antara maksudnya adalah berdandan menor dan berhias diri. Itulah yang kita lihat pada foto pre wedding. Allah memerintahkan pada para wanita, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Jika seorang wanita memakai make-up, bedak tebal, eye shadow, lipstick, maka itu sama saja ia menampakkan perhiasan diri. Inilah yang terlarang dalam ayat, وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31). 5- Jika sampai ada adegan “kiss” (ciuman) Jika sampai ada adegan kissing -padahal belum halal sebagai suami istri-, maka ini jelas lebih parah lagi. Ada hadits yang menyebutkan, أَنَّ رَجُلاً أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ قُبْلَةً ، فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ ( أَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَىِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ) . فَقَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلِى هَذَا قَالَ « لِجَمِيعِ أُمَّتِى كُلِّهِمْ » Ada seseorang yang sengaja mencium seorang wanita (non mahram yang tidak halal baginya), lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan tentang yang ia lakukan. Maka turunlah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam.” (QS. Hud: 114). Laki-laki tersebut lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah pengampunan dosa seperti itu hanya khusus untuk aku?” Beliau bersabda, “Untuk seluruh umatku.” (HR. Bukhari no. 526 dan Muslim no. 2763). Hadits ini menunjukkan berciuman bagi pasangan yang belum halal adalah satu hal yang diharamkan dan dihukumi dosa karena sahabat Nabi yang disebutkan dalam hadits ini menyesal dan ingin bertaubat. Hukum Foto Pre Wedding Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengeluarkan fatwa bahwa foto pre wedding adalah haram. Prof. Dr. Abdullah Syah, MA. mengatakan bahwa foto pre wedding yang dimaksud adalah foto mesra calon suami dan calon istri yang dilakukan sebelum akad nikah. Foto pre-wedding diharamkan karena saat berfoto itu mereka belum memiliki ikatan apa-apa. Itu tidak dibenarkan dalam hukum Islam. Ringkasnya, foto pre wedding diharamkan karena dengan 2 pertimbangan, yang pertama yaitu bagi pasangan mempelai dan fotografer yang melakukannya. Untuk mempelai diharamkan karena dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat). Sementara pekerjaan fotografer pre wedding juga diharamkan karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan. Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun selepas shalat Maghrib di Masjid Jaami’ Al Adha Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagsdandan hukum gambar kesalahan nikah nikah

Hukum Foto Pre Wedding

Belum nikah, berarti seorang wanita belum halal bagi laki-laki. Bukan hanya tidak boleh halal hubungan intim, namun segala hal yang menuju zina pun diharamkan. Termasuk yang menyebar luas di kalangan kaum muslimin saat ini adalah foto pre wedding. Foto seperti ini tidak dibolehkan karena status pasangan tersebut belum sah. Sehingga bersentuhan, berdua-duaan, saling berhias diri satu sama lain masih haram. Segala Perantara Menuju Zina Diharamkan Allah Ta’ala dalam beberapa ayat telah menerangkan bahaya zina dan menganggapnya sebagai perbuatan amat buruk. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Dalam ayat ini Allah melarang hamba-Nya untuk berbuat zina dan mendekatinya. Begitu pula tidak boleh menerjang hal-hal yang mendekati dan mendorong untuk berbuat zina. Demikian kata Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Jadi, dalil di atas secara umum menunjukkan terlarangnya zina dan hal-hal yang mendekati zina, termasuk di sini adalah berdua-duaan saat foto pre-wedding. Beberapa Kesalahan dalam Foto Pre Wedding 1- Ikhtilat dan Kholwat Walau memakai jilbab saat foto pre wedding, tetap saja tidak boleh. Karena Islam melarang berdua-duaan antara pasangan yang belum halal, disebut kholwat. Islam juga melarang ikhtilat, yaitu campur baur antara laki-laki dan perempuan. Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا وَمَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ “Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَبِيتَنَّ رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ نَاكِحًا أَوْ ذَا مَحْرَمٍ “Ketahuilah! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada muhrimnya.” (HR. Muslim no. 2171) 2- Membuka aurat Ada juga yang sampai membuka aurat yang haram untuk dilihat. Seperti ini pun tidak dibolehkan bahkan termasuk dosa besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128) Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan, وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Yang dimaksud berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya, artinya sengaja membuka sebagian aurat. Adapun maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. Sedangkan wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). Nah, sifat-sifat di atas yang kita temukan juga pada foto pre-wedding ketika banyak wanita yang berpose dengan pamer aurat tanpa ada rasa malu. 3- Bersentuhan dengan lawan jenis yang haram Ada juga yang dalam foto saling bersentuhan padahal belum halal. Dalam hadits terdapat ancaman keras, لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 4- Tabarruj yang tidak dibolehkan So pasti … wanita berpose manis saat itu. Padahal berpenampilan tabarruj seperti ini diharamkan. Apa itu tabarruj? Di antara maksudnya adalah berdandan menor dan berhias diri. Itulah yang kita lihat pada foto pre wedding. Allah memerintahkan pada para wanita, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Jika seorang wanita memakai make-up, bedak tebal, eye shadow, lipstick, maka itu sama saja ia menampakkan perhiasan diri. Inilah yang terlarang dalam ayat, وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31). 5- Jika sampai ada adegan “kiss” (ciuman) Jika sampai ada adegan kissing -padahal belum halal sebagai suami istri-, maka ini jelas lebih parah lagi. Ada hadits yang menyebutkan, أَنَّ رَجُلاً أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ قُبْلَةً ، فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ ( أَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَىِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ) . فَقَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلِى هَذَا قَالَ « لِجَمِيعِ أُمَّتِى كُلِّهِمْ » Ada seseorang yang sengaja mencium seorang wanita (non mahram yang tidak halal baginya), lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan tentang yang ia lakukan. Maka turunlah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam.” (QS. Hud: 114). Laki-laki tersebut lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah pengampunan dosa seperti itu hanya khusus untuk aku?” Beliau bersabda, “Untuk seluruh umatku.” (HR. Bukhari no. 526 dan Muslim no. 2763). Hadits ini menunjukkan berciuman bagi pasangan yang belum halal adalah satu hal yang diharamkan dan dihukumi dosa karena sahabat Nabi yang disebutkan dalam hadits ini menyesal dan ingin bertaubat. Hukum Foto Pre Wedding Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengeluarkan fatwa bahwa foto pre wedding adalah haram. Prof. Dr. Abdullah Syah, MA. mengatakan bahwa foto pre wedding yang dimaksud adalah foto mesra calon suami dan calon istri yang dilakukan sebelum akad nikah. Foto pre-wedding diharamkan karena saat berfoto itu mereka belum memiliki ikatan apa-apa. Itu tidak dibenarkan dalam hukum Islam. Ringkasnya, foto pre wedding diharamkan karena dengan 2 pertimbangan, yang pertama yaitu bagi pasangan mempelai dan fotografer yang melakukannya. Untuk mempelai diharamkan karena dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat). Sementara pekerjaan fotografer pre wedding juga diharamkan karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan. Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun selepas shalat Maghrib di Masjid Jaami’ Al Adha Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagsdandan hukum gambar kesalahan nikah nikah
Belum nikah, berarti seorang wanita belum halal bagi laki-laki. Bukan hanya tidak boleh halal hubungan intim, namun segala hal yang menuju zina pun diharamkan. Termasuk yang menyebar luas di kalangan kaum muslimin saat ini adalah foto pre wedding. Foto seperti ini tidak dibolehkan karena status pasangan tersebut belum sah. Sehingga bersentuhan, berdua-duaan, saling berhias diri satu sama lain masih haram. Segala Perantara Menuju Zina Diharamkan Allah Ta’ala dalam beberapa ayat telah menerangkan bahaya zina dan menganggapnya sebagai perbuatan amat buruk. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Dalam ayat ini Allah melarang hamba-Nya untuk berbuat zina dan mendekatinya. Begitu pula tidak boleh menerjang hal-hal yang mendekati dan mendorong untuk berbuat zina. Demikian kata Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Jadi, dalil di atas secara umum menunjukkan terlarangnya zina dan hal-hal yang mendekati zina, termasuk di sini adalah berdua-duaan saat foto pre-wedding. Beberapa Kesalahan dalam Foto Pre Wedding 1- Ikhtilat dan Kholwat Walau memakai jilbab saat foto pre wedding, tetap saja tidak boleh. Karena Islam melarang berdua-duaan antara pasangan yang belum halal, disebut kholwat. Islam juga melarang ikhtilat, yaitu campur baur antara laki-laki dan perempuan. Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا وَمَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ “Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَبِيتَنَّ رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ نَاكِحًا أَوْ ذَا مَحْرَمٍ “Ketahuilah! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada muhrimnya.” (HR. Muslim no. 2171) 2- Membuka aurat Ada juga yang sampai membuka aurat yang haram untuk dilihat. Seperti ini pun tidak dibolehkan bahkan termasuk dosa besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128) Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan, وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Yang dimaksud berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya, artinya sengaja membuka sebagian aurat. Adapun maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. Sedangkan wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). Nah, sifat-sifat di atas yang kita temukan juga pada foto pre-wedding ketika banyak wanita yang berpose dengan pamer aurat tanpa ada rasa malu. 3- Bersentuhan dengan lawan jenis yang haram Ada juga yang dalam foto saling bersentuhan padahal belum halal. Dalam hadits terdapat ancaman keras, لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 4- Tabarruj yang tidak dibolehkan So pasti … wanita berpose manis saat itu. Padahal berpenampilan tabarruj seperti ini diharamkan. Apa itu tabarruj? Di antara maksudnya adalah berdandan menor dan berhias diri. Itulah yang kita lihat pada foto pre wedding. Allah memerintahkan pada para wanita, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Jika seorang wanita memakai make-up, bedak tebal, eye shadow, lipstick, maka itu sama saja ia menampakkan perhiasan diri. Inilah yang terlarang dalam ayat, وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31). 5- Jika sampai ada adegan “kiss” (ciuman) Jika sampai ada adegan kissing -padahal belum halal sebagai suami istri-, maka ini jelas lebih parah lagi. Ada hadits yang menyebutkan, أَنَّ رَجُلاً أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ قُبْلَةً ، فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ ( أَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَىِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ) . فَقَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلِى هَذَا قَالَ « لِجَمِيعِ أُمَّتِى كُلِّهِمْ » Ada seseorang yang sengaja mencium seorang wanita (non mahram yang tidak halal baginya), lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan tentang yang ia lakukan. Maka turunlah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam.” (QS. Hud: 114). Laki-laki tersebut lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah pengampunan dosa seperti itu hanya khusus untuk aku?” Beliau bersabda, “Untuk seluruh umatku.” (HR. Bukhari no. 526 dan Muslim no. 2763). Hadits ini menunjukkan berciuman bagi pasangan yang belum halal adalah satu hal yang diharamkan dan dihukumi dosa karena sahabat Nabi yang disebutkan dalam hadits ini menyesal dan ingin bertaubat. Hukum Foto Pre Wedding Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengeluarkan fatwa bahwa foto pre wedding adalah haram. Prof. Dr. Abdullah Syah, MA. mengatakan bahwa foto pre wedding yang dimaksud adalah foto mesra calon suami dan calon istri yang dilakukan sebelum akad nikah. Foto pre-wedding diharamkan karena saat berfoto itu mereka belum memiliki ikatan apa-apa. Itu tidak dibenarkan dalam hukum Islam. Ringkasnya, foto pre wedding diharamkan karena dengan 2 pertimbangan, yang pertama yaitu bagi pasangan mempelai dan fotografer yang melakukannya. Untuk mempelai diharamkan karena dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat). Sementara pekerjaan fotografer pre wedding juga diharamkan karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan. Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun selepas shalat Maghrib di Masjid Jaami’ Al Adha Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagsdandan hukum gambar kesalahan nikah nikah


Belum nikah, berarti seorang wanita belum halal bagi laki-laki. Bukan hanya tidak boleh halal hubungan intim, namun segala hal yang menuju zina pun diharamkan. Termasuk yang menyebar luas di kalangan kaum muslimin saat ini adalah foto pre wedding. Foto seperti ini tidak dibolehkan karena status pasangan tersebut belum sah. Sehingga bersentuhan, berdua-duaan, saling berhias diri satu sama lain masih haram. Segala Perantara Menuju Zina Diharamkan Allah Ta’ala dalam beberapa ayat telah menerangkan bahaya zina dan menganggapnya sebagai perbuatan amat buruk. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Dalam ayat ini Allah melarang hamba-Nya untuk berbuat zina dan mendekatinya. Begitu pula tidak boleh menerjang hal-hal yang mendekati dan mendorong untuk berbuat zina. Demikian kata Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Jadi, dalil di atas secara umum menunjukkan terlarangnya zina dan hal-hal yang mendekati zina, termasuk di sini adalah berdua-duaan saat foto pre-wedding. Beberapa Kesalahan dalam Foto Pre Wedding 1- Ikhtilat dan Kholwat Walau memakai jilbab saat foto pre wedding, tetap saja tidak boleh. Karena Islam melarang berdua-duaan antara pasangan yang belum halal, disebut kholwat. Islam juga melarang ikhtilat, yaitu campur baur antara laki-laki dan perempuan. Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا وَمَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ “Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَبِيتَنَّ رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ نَاكِحًا أَوْ ذَا مَحْرَمٍ “Ketahuilah! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada muhrimnya.” (HR. Muslim no. 2171) 2- Membuka aurat Ada juga yang sampai membuka aurat yang haram untuk dilihat. Seperti ini pun tidak dibolehkan bahkan termasuk dosa besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128) Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan, وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Yang dimaksud berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya, artinya sengaja membuka sebagian aurat. Adapun maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. Sedangkan wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). Nah, sifat-sifat di atas yang kita temukan juga pada foto pre-wedding ketika banyak wanita yang berpose dengan pamer aurat tanpa ada rasa malu. 3- Bersentuhan dengan lawan jenis yang haram Ada juga yang dalam foto saling bersentuhan padahal belum halal. Dalam hadits terdapat ancaman keras, لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 4- Tabarruj yang tidak dibolehkan So pasti … wanita berpose manis saat itu. Padahal berpenampilan tabarruj seperti ini diharamkan. Apa itu tabarruj? Di antara maksudnya adalah berdandan menor dan berhias diri. Itulah yang kita lihat pada foto pre wedding. Allah memerintahkan pada para wanita, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Jika seorang wanita memakai make-up, bedak tebal, eye shadow, lipstick, maka itu sama saja ia menampakkan perhiasan diri. Inilah yang terlarang dalam ayat, وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31). 5- Jika sampai ada adegan “kiss” (ciuman) Jika sampai ada adegan kissing -padahal belum halal sebagai suami istri-, maka ini jelas lebih parah lagi. Ada hadits yang menyebutkan, أَنَّ رَجُلاً أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ قُبْلَةً ، فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ ( أَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَىِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ) . فَقَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلِى هَذَا قَالَ « لِجَمِيعِ أُمَّتِى كُلِّهِمْ » Ada seseorang yang sengaja mencium seorang wanita (non mahram yang tidak halal baginya), lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan tentang yang ia lakukan. Maka turunlah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam.” (QS. Hud: 114). Laki-laki tersebut lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah pengampunan dosa seperti itu hanya khusus untuk aku?” Beliau bersabda, “Untuk seluruh umatku.” (HR. Bukhari no. 526 dan Muslim no. 2763). Hadits ini menunjukkan berciuman bagi pasangan yang belum halal adalah satu hal yang diharamkan dan dihukumi dosa karena sahabat Nabi yang disebutkan dalam hadits ini menyesal dan ingin bertaubat. Hukum Foto Pre Wedding Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengeluarkan fatwa bahwa foto pre wedding adalah haram. Prof. Dr. Abdullah Syah, MA. mengatakan bahwa foto pre wedding yang dimaksud adalah foto mesra calon suami dan calon istri yang dilakukan sebelum akad nikah. Foto pre-wedding diharamkan karena saat berfoto itu mereka belum memiliki ikatan apa-apa. Itu tidak dibenarkan dalam hukum Islam. Ringkasnya, foto pre wedding diharamkan karena dengan 2 pertimbangan, yang pertama yaitu bagi pasangan mempelai dan fotografer yang melakukannya. Untuk mempelai diharamkan karena dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat). Sementara pekerjaan fotografer pre wedding juga diharamkan karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan. Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun selepas shalat Maghrib di Masjid Jaami’ Al Adha Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagsdandan hukum gambar kesalahan nikah nikah

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 19: Anak Dan Rukun Iman Bagian 1

22DecSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 19: Anak Dan Rukun Iman Bagian 1December 22, 2013Akhlak, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Orang tua seyogyanya berusaha mengajarkan ilmu agama sendiri kepada anak-anaknya. Agar mereka benar-benar menjadi anak hakiki orang tuanya, bukan sekedar menjadi anak biologisnya. Supaya bisa merealisasikan hal tersebut, maka para orang tua harus mengetahui hal-hal prinsip yang perlu diajarkan kepada anak pertama kali. Dalam agama kita, tentu yang dijadikan prioritas adalah rukun iman dan rukun islam. Berikut sedikit penjabaran tentang rukun iman. Semoga bisa sedikit membantu para orang tua dalam proses transfer ilmu agama kepada buah hati mereka, amien. Setiap bayi yang lahir, diciptakan Allah ta’ala di atas fitrah keimanan. Allah berfirman, إِنِّى خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِى مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا “Sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan lurus. Setelah itu datanglah setan-setan yang menggelincirkan mereka dari agama mereka dan mengharamkan atas mereka apa yang sebenarnya Allah halalkan bagi mereka. Juga menyuruh mereka agar menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan tentangnya”. HR. Muslim dari ‘Iyadh bin Himar radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Yang dimaksud adalah fitrah Islam berupa tauhid dan pengetahuan tentang Rabbnya. Artinya, apabila bayi itu dibiarkan berkembang dengan sendirinya (tanpa ada pengaruh apa-apa), niscaya ia akan memilih jalan iman. Karena memang ia tercipta di atas karakter yang siap untuk menerima syariat. Andaikan saja ia dibiarkan terus di atas fitrah tersebut, maka ia tetap akan berpegang padanya, ia tidak akan melepasnya dan tidak cenderung kepada yang lain. Namun, karena bayi hidup di dunia ini tidak sendirian, banyak anasir-anasir luar yang mengintai untuk mempengaruhi mereka, maka orang tua harus siap siaga. Siap untuk membentengi anak dari faktor-faktor negatif luar. Caranya adalah mengajarkan keimanan kepada mereka sejak dini. Namun satu hal penting yang harus diingat oleh siapapun yang ingin mengajar anak kecil, ia harus menyesuaikan bahasa penyampaian dengan tingkat pemahaman anak. Ia perlu menggunakan bahasa yang simpel, ungkapan yang mudah dicerna, juga dibumbui dengan contoh-contoh nyata yang bisa ditangkap oleh anak. Jika tidak, maka proses pembelajaran tidak akan membuahkan hasil yang diharapkan. InsyaAllah pada beberapa kajian ke depan, kita akan mencoba belajar cara menyampaikan rukun iman dengan kepada anak dengan bahasa yang sesuai dengan tingkat pemahaman mereka. Semoga bermanfaat! @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Shafar 1435 / 9 Desember 2013 * Disadur oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari buku “Mencetak Generasi Rabbani” karya Ummu Ihsan Choiriyyah dan Abu Ihsan al-Atsary (hal. 63-64) dengan berbagai tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 19: Anak Dan Rukun Iman Bagian 1

22DecSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 19: Anak Dan Rukun Iman Bagian 1December 22, 2013Akhlak, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Orang tua seyogyanya berusaha mengajarkan ilmu agama sendiri kepada anak-anaknya. Agar mereka benar-benar menjadi anak hakiki orang tuanya, bukan sekedar menjadi anak biologisnya. Supaya bisa merealisasikan hal tersebut, maka para orang tua harus mengetahui hal-hal prinsip yang perlu diajarkan kepada anak pertama kali. Dalam agama kita, tentu yang dijadikan prioritas adalah rukun iman dan rukun islam. Berikut sedikit penjabaran tentang rukun iman. Semoga bisa sedikit membantu para orang tua dalam proses transfer ilmu agama kepada buah hati mereka, amien. Setiap bayi yang lahir, diciptakan Allah ta’ala di atas fitrah keimanan. Allah berfirman, إِنِّى خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِى مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا “Sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan lurus. Setelah itu datanglah setan-setan yang menggelincirkan mereka dari agama mereka dan mengharamkan atas mereka apa yang sebenarnya Allah halalkan bagi mereka. Juga menyuruh mereka agar menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan tentangnya”. HR. Muslim dari ‘Iyadh bin Himar radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Yang dimaksud adalah fitrah Islam berupa tauhid dan pengetahuan tentang Rabbnya. Artinya, apabila bayi itu dibiarkan berkembang dengan sendirinya (tanpa ada pengaruh apa-apa), niscaya ia akan memilih jalan iman. Karena memang ia tercipta di atas karakter yang siap untuk menerima syariat. Andaikan saja ia dibiarkan terus di atas fitrah tersebut, maka ia tetap akan berpegang padanya, ia tidak akan melepasnya dan tidak cenderung kepada yang lain. Namun, karena bayi hidup di dunia ini tidak sendirian, banyak anasir-anasir luar yang mengintai untuk mempengaruhi mereka, maka orang tua harus siap siaga. Siap untuk membentengi anak dari faktor-faktor negatif luar. Caranya adalah mengajarkan keimanan kepada mereka sejak dini. Namun satu hal penting yang harus diingat oleh siapapun yang ingin mengajar anak kecil, ia harus menyesuaikan bahasa penyampaian dengan tingkat pemahaman anak. Ia perlu menggunakan bahasa yang simpel, ungkapan yang mudah dicerna, juga dibumbui dengan contoh-contoh nyata yang bisa ditangkap oleh anak. Jika tidak, maka proses pembelajaran tidak akan membuahkan hasil yang diharapkan. InsyaAllah pada beberapa kajian ke depan, kita akan mencoba belajar cara menyampaikan rukun iman dengan kepada anak dengan bahasa yang sesuai dengan tingkat pemahaman mereka. Semoga bermanfaat! @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Shafar 1435 / 9 Desember 2013 * Disadur oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari buku “Mencetak Generasi Rabbani” karya Ummu Ihsan Choiriyyah dan Abu Ihsan al-Atsary (hal. 63-64) dengan berbagai tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
22DecSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 19: Anak Dan Rukun Iman Bagian 1December 22, 2013Akhlak, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Orang tua seyogyanya berusaha mengajarkan ilmu agama sendiri kepada anak-anaknya. Agar mereka benar-benar menjadi anak hakiki orang tuanya, bukan sekedar menjadi anak biologisnya. Supaya bisa merealisasikan hal tersebut, maka para orang tua harus mengetahui hal-hal prinsip yang perlu diajarkan kepada anak pertama kali. Dalam agama kita, tentu yang dijadikan prioritas adalah rukun iman dan rukun islam. Berikut sedikit penjabaran tentang rukun iman. Semoga bisa sedikit membantu para orang tua dalam proses transfer ilmu agama kepada buah hati mereka, amien. Setiap bayi yang lahir, diciptakan Allah ta’ala di atas fitrah keimanan. Allah berfirman, إِنِّى خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِى مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا “Sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan lurus. Setelah itu datanglah setan-setan yang menggelincirkan mereka dari agama mereka dan mengharamkan atas mereka apa yang sebenarnya Allah halalkan bagi mereka. Juga menyuruh mereka agar menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan tentangnya”. HR. Muslim dari ‘Iyadh bin Himar radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Yang dimaksud adalah fitrah Islam berupa tauhid dan pengetahuan tentang Rabbnya. Artinya, apabila bayi itu dibiarkan berkembang dengan sendirinya (tanpa ada pengaruh apa-apa), niscaya ia akan memilih jalan iman. Karena memang ia tercipta di atas karakter yang siap untuk menerima syariat. Andaikan saja ia dibiarkan terus di atas fitrah tersebut, maka ia tetap akan berpegang padanya, ia tidak akan melepasnya dan tidak cenderung kepada yang lain. Namun, karena bayi hidup di dunia ini tidak sendirian, banyak anasir-anasir luar yang mengintai untuk mempengaruhi mereka, maka orang tua harus siap siaga. Siap untuk membentengi anak dari faktor-faktor negatif luar. Caranya adalah mengajarkan keimanan kepada mereka sejak dini. Namun satu hal penting yang harus diingat oleh siapapun yang ingin mengajar anak kecil, ia harus menyesuaikan bahasa penyampaian dengan tingkat pemahaman anak. Ia perlu menggunakan bahasa yang simpel, ungkapan yang mudah dicerna, juga dibumbui dengan contoh-contoh nyata yang bisa ditangkap oleh anak. Jika tidak, maka proses pembelajaran tidak akan membuahkan hasil yang diharapkan. InsyaAllah pada beberapa kajian ke depan, kita akan mencoba belajar cara menyampaikan rukun iman dengan kepada anak dengan bahasa yang sesuai dengan tingkat pemahaman mereka. Semoga bermanfaat! @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Shafar 1435 / 9 Desember 2013 * Disadur oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari buku “Mencetak Generasi Rabbani” karya Ummu Ihsan Choiriyyah dan Abu Ihsan al-Atsary (hal. 63-64) dengan berbagai tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


22DecSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 19: Anak Dan Rukun Iman Bagian 1December 22, 2013Akhlak, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Orang tua seyogyanya berusaha mengajarkan ilmu agama sendiri kepada anak-anaknya. Agar mereka benar-benar menjadi anak hakiki orang tuanya, bukan sekedar menjadi anak biologisnya. Supaya bisa merealisasikan hal tersebut, maka para orang tua harus mengetahui hal-hal prinsip yang perlu diajarkan kepada anak pertama kali. Dalam agama kita, tentu yang dijadikan prioritas adalah rukun iman dan rukun islam. Berikut sedikit penjabaran tentang rukun iman. Semoga bisa sedikit membantu para orang tua dalam proses transfer ilmu agama kepada buah hati mereka, amien. Setiap bayi yang lahir, diciptakan Allah ta’ala di atas fitrah keimanan. Allah berfirman, إِنِّى خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِى مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا “Sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan lurus. Setelah itu datanglah setan-setan yang menggelincirkan mereka dari agama mereka dan mengharamkan atas mereka apa yang sebenarnya Allah halalkan bagi mereka. Juga menyuruh mereka agar menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan tentangnya”. HR. Muslim dari ‘Iyadh bin Himar radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Yang dimaksud adalah fitrah Islam berupa tauhid dan pengetahuan tentang Rabbnya. Artinya, apabila bayi itu dibiarkan berkembang dengan sendirinya (tanpa ada pengaruh apa-apa), niscaya ia akan memilih jalan iman. Karena memang ia tercipta di atas karakter yang siap untuk menerima syariat. Andaikan saja ia dibiarkan terus di atas fitrah tersebut, maka ia tetap akan berpegang padanya, ia tidak akan melepasnya dan tidak cenderung kepada yang lain. Namun, karena bayi hidup di dunia ini tidak sendirian, banyak anasir-anasir luar yang mengintai untuk mempengaruhi mereka, maka orang tua harus siap siaga. Siap untuk membentengi anak dari faktor-faktor negatif luar. Caranya adalah mengajarkan keimanan kepada mereka sejak dini. Namun satu hal penting yang harus diingat oleh siapapun yang ingin mengajar anak kecil, ia harus menyesuaikan bahasa penyampaian dengan tingkat pemahaman anak. Ia perlu menggunakan bahasa yang simpel, ungkapan yang mudah dicerna, juga dibumbui dengan contoh-contoh nyata yang bisa ditangkap oleh anak. Jika tidak, maka proses pembelajaran tidak akan membuahkan hasil yang diharapkan. InsyaAllah pada beberapa kajian ke depan, kita akan mencoba belajar cara menyampaikan rukun iman dengan kepada anak dengan bahasa yang sesuai dengan tingkat pemahaman mereka. Semoga bermanfaat! @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Shafar 1435 / 9 Desember 2013 * Disadur oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari buku “Mencetak Generasi Rabbani” karya Ummu Ihsan Choiriyyah dan Abu Ihsan al-Atsary (hal. 63-64) dengan berbagai tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

KERAJAAN SALAFY

DR. Anis Thahir Al Andunisy berkata:“Dakwah salaf itu bukan istana yang memiliki benteng dan penjaga. Sehingga siapa saja yang mau masuk harus laporan dulu sama pengawal dan boleh dikeluarkan dengan seenaknya saja”.Pada kesempatan yang lain beliau berkata:“Innalillah…. Seakan-akan dakwah salafiyah ini seperti perusahaan dimana direkturnya memliki otoritas penuh memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari perusahaannya”Dr. Anis Thahir Al Andunisy adalah pengajar tetap di Masjid Nabawi As Syarief dan Dosen Fakultas Hadits Universitas Islam Madiinah. Beliau mengajar mata kuliah Al Jarh Watta’dill(Copas status akhi Aan chandra Tolib hafizohulloh, mahasiswa Universitas Madinah yang selalu melazimi dars sykh Anis di masjid Nabawi) 

KERAJAAN SALAFY

DR. Anis Thahir Al Andunisy berkata:“Dakwah salaf itu bukan istana yang memiliki benteng dan penjaga. Sehingga siapa saja yang mau masuk harus laporan dulu sama pengawal dan boleh dikeluarkan dengan seenaknya saja”.Pada kesempatan yang lain beliau berkata:“Innalillah…. Seakan-akan dakwah salafiyah ini seperti perusahaan dimana direkturnya memliki otoritas penuh memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari perusahaannya”Dr. Anis Thahir Al Andunisy adalah pengajar tetap di Masjid Nabawi As Syarief dan Dosen Fakultas Hadits Universitas Islam Madiinah. Beliau mengajar mata kuliah Al Jarh Watta’dill(Copas status akhi Aan chandra Tolib hafizohulloh, mahasiswa Universitas Madinah yang selalu melazimi dars sykh Anis di masjid Nabawi) 
DR. Anis Thahir Al Andunisy berkata:“Dakwah salaf itu bukan istana yang memiliki benteng dan penjaga. Sehingga siapa saja yang mau masuk harus laporan dulu sama pengawal dan boleh dikeluarkan dengan seenaknya saja”.Pada kesempatan yang lain beliau berkata:“Innalillah…. Seakan-akan dakwah salafiyah ini seperti perusahaan dimana direkturnya memliki otoritas penuh memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari perusahaannya”Dr. Anis Thahir Al Andunisy adalah pengajar tetap di Masjid Nabawi As Syarief dan Dosen Fakultas Hadits Universitas Islam Madiinah. Beliau mengajar mata kuliah Al Jarh Watta’dill(Copas status akhi Aan chandra Tolib hafizohulloh, mahasiswa Universitas Madinah yang selalu melazimi dars sykh Anis di masjid Nabawi) 


DR. Anis Thahir Al Andunisy berkata:“Dakwah salaf itu bukan istana yang memiliki benteng dan penjaga. Sehingga siapa saja yang mau masuk harus laporan dulu sama pengawal dan boleh dikeluarkan dengan seenaknya saja”.Pada kesempatan yang lain beliau berkata:“Innalillah…. Seakan-akan dakwah salafiyah ini seperti perusahaan dimana direkturnya memliki otoritas penuh memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari perusahaannya”Dr. Anis Thahir Al Andunisy adalah pengajar tetap di Masjid Nabawi As Syarief dan Dosen Fakultas Hadits Universitas Islam Madiinah. Beliau mengajar mata kuliah Al Jarh Watta’dill(Copas status akhi Aan chandra Tolib hafizohulloh, mahasiswa Universitas Madinah yang selalu melazimi dars sykh Anis di masjid Nabawi) 

Sedekah Dengan Ilmu

Andaikan semua pengajar, guru, dan dai menghayati perkataan Al-Munawi rahimahullah( فتعلميك العلم لغيرك من أفضل أنواع الصدقة ؛ لأن الانتفاع به فوق الانتفاع بالمال ، فالمال ينفد والعلم باق)“Engkau mengajarkan ilmu kepada orang lain termasuk bentuk sedekah yang paling afdol, karena manfaat ilmu lebih tinggi daripada manfaat harta. Harta akan sirna sedangkan ilmu terjaga”(Copas dari akhi Aan Candra Tolib)Semangatlah selalu dalam mengajar dan berdakwah…. 

Sedekah Dengan Ilmu

Andaikan semua pengajar, guru, dan dai menghayati perkataan Al-Munawi rahimahullah( فتعلميك العلم لغيرك من أفضل أنواع الصدقة ؛ لأن الانتفاع به فوق الانتفاع بالمال ، فالمال ينفد والعلم باق)“Engkau mengajarkan ilmu kepada orang lain termasuk bentuk sedekah yang paling afdol, karena manfaat ilmu lebih tinggi daripada manfaat harta. Harta akan sirna sedangkan ilmu terjaga”(Copas dari akhi Aan Candra Tolib)Semangatlah selalu dalam mengajar dan berdakwah…. 
Andaikan semua pengajar, guru, dan dai menghayati perkataan Al-Munawi rahimahullah( فتعلميك العلم لغيرك من أفضل أنواع الصدقة ؛ لأن الانتفاع به فوق الانتفاع بالمال ، فالمال ينفد والعلم باق)“Engkau mengajarkan ilmu kepada orang lain termasuk bentuk sedekah yang paling afdol, karena manfaat ilmu lebih tinggi daripada manfaat harta. Harta akan sirna sedangkan ilmu terjaga”(Copas dari akhi Aan Candra Tolib)Semangatlah selalu dalam mengajar dan berdakwah…. 


Andaikan semua pengajar, guru, dan dai menghayati perkataan Al-Munawi rahimahullah( فتعلميك العلم لغيرك من أفضل أنواع الصدقة ؛ لأن الانتفاع به فوق الانتفاع بالمال ، فالمال ينفد والعلم باق)“Engkau mengajarkan ilmu kepada orang lain termasuk bentuk sedekah yang paling afdol, karena manfaat ilmu lebih tinggi daripada manfaat harta. Harta akan sirna sedangkan ilmu terjaga”(Copas dari akhi Aan Candra Tolib)Semangatlah selalu dalam mengajar dan berdakwah…. 

KANTUNG BERLUBANG (ilustrasi penggugah…)

Ada seseorang yang sangat menikmati kebahagiaan & ketenangan di dalam hidupnya. Orang tersebut mempunyai dua kantong. Pada kantong yang satu terdapat lubang di bawahnya, tapi pada kantong yang lainnya tidak terdapat lubang.Segala sesuatu yang menyakitkan yang pernah didengarnya seperti makian & sindiran, ditulisnya di sebuah kertas, digulung kecil, kemudian dimasukkannya ke dalam kantong yang berlubang. Tetapi semua yang indah, benar, dan bermanfaat, ditulisnya di sebuah kertas kemudian dimasukkannya ke dalam kantong yang tidak ada lubangnya.Pada malam hari, ia mengeluarkan semua yang ada di dalam saku yang tidak berlubang, membacanya, dan menikmati hal-hal indah yang sudah diperolehnya sepanjang hari itu. Kemudian ia merogoh kantong yang ada lubangnya, tetapi ia tidak menemukan apa pun. Maka ia pun tertawa dan tetap bersukacita karena tidak ada sesuatu yang dapat merusak hati dan jiwanya. Teman2.. Itulah yang seharusnya kita lakukan. Menyimpan semua yang baik di “kantong yang tidak berlubang”, sehingga tidak satupun yang baik yang hilang dari hidup kita. Sebaliknya, simpanlah semua yang buruk di “kantong yang berlubang”. Maka yang buruk itu akan jatuh dan tidak perlu kita ingat lagi.Namun sayang sekali.. masih banyak orang yang melakukan dengan terbalik! Mereka menyimpan semua yang baik di “kantong yang berlubang”, dan apa yang tidak baik di “kantong yang tidak berlubang” (alias memelihara pikiran-pikiran jahat dan segala sesuatu yang menyakitkan hati). Maka, jiwanya menjadi tertekan & tidak ada gairah dalam menjalani hidup.Oleh karena itu, agar bisa menikmati kehidupan yang bahagia dan tenang: jangan menyimpan apa yang tidak baik di dalam hidup kita (tahukah Anda: sakit hati, iri hati, dendam, dan kemarahan juga bisa menyebabkan penyakit serius bahkan kematian). Mari mencoba, menyimpan hanya yang baik dan bermanfaat.Copas dari Al-Ustadz Fauzan ST.Lc (Mahasiswa S2 Fak. Syariah Univ. Islam Madinah Mudir Mahad Madinatul Qur’an) 

KANTUNG BERLUBANG (ilustrasi penggugah…)

Ada seseorang yang sangat menikmati kebahagiaan & ketenangan di dalam hidupnya. Orang tersebut mempunyai dua kantong. Pada kantong yang satu terdapat lubang di bawahnya, tapi pada kantong yang lainnya tidak terdapat lubang.Segala sesuatu yang menyakitkan yang pernah didengarnya seperti makian & sindiran, ditulisnya di sebuah kertas, digulung kecil, kemudian dimasukkannya ke dalam kantong yang berlubang. Tetapi semua yang indah, benar, dan bermanfaat, ditulisnya di sebuah kertas kemudian dimasukkannya ke dalam kantong yang tidak ada lubangnya.Pada malam hari, ia mengeluarkan semua yang ada di dalam saku yang tidak berlubang, membacanya, dan menikmati hal-hal indah yang sudah diperolehnya sepanjang hari itu. Kemudian ia merogoh kantong yang ada lubangnya, tetapi ia tidak menemukan apa pun. Maka ia pun tertawa dan tetap bersukacita karena tidak ada sesuatu yang dapat merusak hati dan jiwanya. Teman2.. Itulah yang seharusnya kita lakukan. Menyimpan semua yang baik di “kantong yang tidak berlubang”, sehingga tidak satupun yang baik yang hilang dari hidup kita. Sebaliknya, simpanlah semua yang buruk di “kantong yang berlubang”. Maka yang buruk itu akan jatuh dan tidak perlu kita ingat lagi.Namun sayang sekali.. masih banyak orang yang melakukan dengan terbalik! Mereka menyimpan semua yang baik di “kantong yang berlubang”, dan apa yang tidak baik di “kantong yang tidak berlubang” (alias memelihara pikiran-pikiran jahat dan segala sesuatu yang menyakitkan hati). Maka, jiwanya menjadi tertekan & tidak ada gairah dalam menjalani hidup.Oleh karena itu, agar bisa menikmati kehidupan yang bahagia dan tenang: jangan menyimpan apa yang tidak baik di dalam hidup kita (tahukah Anda: sakit hati, iri hati, dendam, dan kemarahan juga bisa menyebabkan penyakit serius bahkan kematian). Mari mencoba, menyimpan hanya yang baik dan bermanfaat.Copas dari Al-Ustadz Fauzan ST.Lc (Mahasiswa S2 Fak. Syariah Univ. Islam Madinah Mudir Mahad Madinatul Qur’an) 
Ada seseorang yang sangat menikmati kebahagiaan & ketenangan di dalam hidupnya. Orang tersebut mempunyai dua kantong. Pada kantong yang satu terdapat lubang di bawahnya, tapi pada kantong yang lainnya tidak terdapat lubang.Segala sesuatu yang menyakitkan yang pernah didengarnya seperti makian & sindiran, ditulisnya di sebuah kertas, digulung kecil, kemudian dimasukkannya ke dalam kantong yang berlubang. Tetapi semua yang indah, benar, dan bermanfaat, ditulisnya di sebuah kertas kemudian dimasukkannya ke dalam kantong yang tidak ada lubangnya.Pada malam hari, ia mengeluarkan semua yang ada di dalam saku yang tidak berlubang, membacanya, dan menikmati hal-hal indah yang sudah diperolehnya sepanjang hari itu. Kemudian ia merogoh kantong yang ada lubangnya, tetapi ia tidak menemukan apa pun. Maka ia pun tertawa dan tetap bersukacita karena tidak ada sesuatu yang dapat merusak hati dan jiwanya. Teman2.. Itulah yang seharusnya kita lakukan. Menyimpan semua yang baik di “kantong yang tidak berlubang”, sehingga tidak satupun yang baik yang hilang dari hidup kita. Sebaliknya, simpanlah semua yang buruk di “kantong yang berlubang”. Maka yang buruk itu akan jatuh dan tidak perlu kita ingat lagi.Namun sayang sekali.. masih banyak orang yang melakukan dengan terbalik! Mereka menyimpan semua yang baik di “kantong yang berlubang”, dan apa yang tidak baik di “kantong yang tidak berlubang” (alias memelihara pikiran-pikiran jahat dan segala sesuatu yang menyakitkan hati). Maka, jiwanya menjadi tertekan & tidak ada gairah dalam menjalani hidup.Oleh karena itu, agar bisa menikmati kehidupan yang bahagia dan tenang: jangan menyimpan apa yang tidak baik di dalam hidup kita (tahukah Anda: sakit hati, iri hati, dendam, dan kemarahan juga bisa menyebabkan penyakit serius bahkan kematian). Mari mencoba, menyimpan hanya yang baik dan bermanfaat.Copas dari Al-Ustadz Fauzan ST.Lc (Mahasiswa S2 Fak. Syariah Univ. Islam Madinah Mudir Mahad Madinatul Qur’an) 


Ada seseorang yang sangat menikmati kebahagiaan & ketenangan di dalam hidupnya. Orang tersebut mempunyai dua kantong. Pada kantong yang satu terdapat lubang di bawahnya, tapi pada kantong yang lainnya tidak terdapat lubang.Segala sesuatu yang menyakitkan yang pernah didengarnya seperti makian & sindiran, ditulisnya di sebuah kertas, digulung kecil, kemudian dimasukkannya ke dalam kantong yang berlubang. Tetapi semua yang indah, benar, dan bermanfaat, ditulisnya di sebuah kertas kemudian dimasukkannya ke dalam kantong yang tidak ada lubangnya.Pada malam hari, ia mengeluarkan semua yang ada di dalam saku yang tidak berlubang, membacanya, dan menikmati hal-hal indah yang sudah diperolehnya sepanjang hari itu. Kemudian ia merogoh kantong yang ada lubangnya, tetapi ia tidak menemukan apa pun. Maka ia pun tertawa dan tetap bersukacita karena tidak ada sesuatu yang dapat merusak hati dan jiwanya. Teman2.. Itulah yang seharusnya kita lakukan. Menyimpan semua yang baik di “kantong yang tidak berlubang”, sehingga tidak satupun yang baik yang hilang dari hidup kita. Sebaliknya, simpanlah semua yang buruk di “kantong yang berlubang”. Maka yang buruk itu akan jatuh dan tidak perlu kita ingat lagi.Namun sayang sekali.. masih banyak orang yang melakukan dengan terbalik! Mereka menyimpan semua yang baik di “kantong yang berlubang”, dan apa yang tidak baik di “kantong yang tidak berlubang” (alias memelihara pikiran-pikiran jahat dan segala sesuatu yang menyakitkan hati). Maka, jiwanya menjadi tertekan & tidak ada gairah dalam menjalani hidup.Oleh karena itu, agar bisa menikmati kehidupan yang bahagia dan tenang: jangan menyimpan apa yang tidak baik di dalam hidup kita (tahukah Anda: sakit hati, iri hati, dendam, dan kemarahan juga bisa menyebabkan penyakit serius bahkan kematian). Mari mencoba, menyimpan hanya yang baik dan bermanfaat.Copas dari Al-Ustadz Fauzan ST.Lc (Mahasiswa S2 Fak. Syariah Univ. Islam Madinah Mudir Mahad Madinatul Qur’an) 
Prev     Next