Menurutnya.. ” Allah Sang Pendongeng..” (Perspektif Ulil Sang Liberal)

Jika Ulil mengejek seorang muallaf dalam twitternya maka tidak perlu heran, sementara Allah -pencipta alam semesta ini, yang menciptakan diri mas Ulil, menciptakan jarinya untuk mengetik dan bibirnya untuk berbicara- pun diejek oleh Ulil dengan dikatakan sebagai “Pendongeng”.Dalam sebuah tulisan Ulil yang berjudul “Perspektif Lain atas Kisah/Dongeng dalam Quran”, Ulil berkata :“Saya nimbrung diskusi sedikit ya karena tema soal kisah dalam Quran ini menarik untuk dibicarakan. Pertanyaan pertama, apakah kisah-kisah dalam Quran itu semuanya secara factual pernah terjadi?…”“Qur’an tidak terlalu peduli dengan faktualitas cerita-cerita itu. Yang penting adalah moral atau pesan yang hendak dihantarkan melaui kisah tersebut…” “Menurut saya, penggambaran tentang Tuhan dalam Quran itu, jujur saja ya, harus diakui masih dipengaruhi perspektif agama Yahudi…”“Maksud saya begini. Kalau kita telaah kisah-kisah dalam Quran itu ada pola demikian : Nabi datang, berdakwah, lalu masyarakat menolak bahkan memusuhi. Ujung ceritanya  : Tuhan marah, mengirim azab. Azab yang buat saya paling mengerikan adalah banjir Nuh. Azab ini secara nurani dan akal sehat sangat mengganggu : apakah benar, hanya karena masyarakat menolak dakwah Nabi Nuh, Tuhan marah besar dan mengirim banjir yang melanda seluruh bumi. Semua orang tewas, kecuali orang-orang beriman yang tinggal di perahu““Namun masih saja ada yang mengganggu, cara Quran menampilkan kisah-kisah itu dengan nada positif sehingga memberi kesan seolah-olah dia (Quran) memberikan restu atas konsep Tuhan pendendam itu. Ini buat saya agak mengganggu. Dan lihatlah, konsep ketuhanan yang berbau Yahudi itu akhirnya mempengaruhi begitu mendalam teologi umat Islam sekarang”(Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam hal 64-65)Ulil juga berkata :“Kisah tentang penyebrangan Musa di Laut Merah, misalnya, atau banjir Nuh, adalah kisah-kisah yang sulit dipercayai sebagai sesuatu yang pernah terjadi secara faktual. Kisah-kisah itu sebaiknya dipahami secara metaforis saja” (Menyegarkan kembali pemikiran Islam hal 67)          Ulil juga menulis suatu tulisan yang ia beri judul “Al-Quran dan Spiderman”Ia telah membandingkan antara kisah nabi Adam dengan dongeng Spiderman dan film-film Hollywood lainnya.Ulil berkata :“Saya baru saja menonton film Spider Man 2. Tentu film ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kajian al-Quran. Tetapi, setelah menonton film itu, saya mengirim sms pendek ke sejumlah teman, bahwa pada akhirnya manusia membutuhkan dongeng atau kisah…” (Menjadi Muslim Liberal hal 12)“Dongeng-dongeng Hollywood, bagi saya, kurang begitu menarik, karena terlalu menekankan aspek-aspek heroic dalam manusia. Kita tengok Superman, Batman, dan Spiderman, semuanya adalah manusia –meminjam istilah Iwan Fals- “setengah dewa” yang begitu raksasa dan bisa menyelesaikan dilema kejahatan dan kebaikan dengan begitu gampang. Saya kira, al-Quran memberikan contoh yang lebih realistis tentang manusia : Adam sebagai manusia yang rentan, tetapi kembali menjadi kuat karena tobat.” (Menjadi Muslim Liberal hal 13) Sanggahan :Pertama : Pernyataan Ulil bahwasanya kisah-kisah di Al-Quran hanyalah dongeng sungguh sama persis dengan pernyataan para pendahulunya dari Abu Jahal, Abu Lahab, dan para pengikutnya. Mereka berkata :يَقُولُ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَOrang-orang kafir itu berkata: “Al-Quran ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu.” (QS Al-An’aam : 25)وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا قَالُوا قَدْ سَمِعْنَا لَوْ نَشَاءُ لَقُلْنَا مِثْلَ هَذَا إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَDan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata: “Sesungguhnya Kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini), kalau Kami menghendaki niscaya Kami dapat membacakan yang seperti ini, (Al Quran) ini tidak lain hanyalah dongeng-dongengan orang-orang purbakala”. (QS Al-Anfaal : 31)وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ مَاذَا أَنْزَلَ رَبُّكُمْ قَالُوا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَDan apabila dikatakan kepada mereka “Apakah yang telah diturunkan Tuhanmu?” mereka menjawab: “Dongeng-dongengan orang-orang dahulu” (QS An-Nahl : 24)لَقَدْ وُعِدْنَا نَحْنُ وَآبَاؤُنَا هَذَا مِنْ قَبْلُ إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَSesungguhnya Kami dan bapak-bapak Kami telah diberi ancaman (dengan) ini, dahulu, ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu kala!”. (QS Al-Mukminun : 83)إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَApabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata: “(Ini adalah) dongeng-dongengan orang-orang dahulu kala.” (QS Al-Qolam 15)Kedua : Kalau akal Mas Ulil tidak bisa membenarkan kisah banjir Nabi Nuuh ‘alaihis salaam dan terbelahnya Laut Merah dengan tongkat Nabi Musa ‘alaihis salaam maka ingatlah Allah telah berkata tentang diriNyaإِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ“Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُSesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” Maka terjadilah ia. (QS Yaasin : 82)Mas Ulil apa lupa, yang namanya mukjizat memang aneh mas, kalau tidak aneh maka bukan mukjizat.Saya heran sama Mas Ulil, kalau Fir’aun sebelum meninggalnya akhirnya “sadar” –meskipun sudah terlambat- dan beriman dengan Allah, beriman bahwa mukjizat nabi Musa benar-benar datang dari Allah, dan mukjizat yang terakhir dilihat oleh Fira’un adalah mukjizat terbelahnya Laut Merah…, maka kenapa Ulil tidak percaya?. Apakah Mas Ulil kalah sama Fir’aun? Saya juga aneh sama mas Ulil, diantara dongeng –menurut kriteria mas Ulil- dalam al-Qur’an adalah kisah lahirnya Nabi Isa tanpa ayah. Bukankah ini tidak masuk akal menurut “akal” Mas Ulil?, apalagi lahir kemudian jadi “Tuhan”?!, lantas kenapa Mas Ulil ngeyel memberi ucapan selamat kepada sesuatu dongeng yang tidak masuk akal?? Bahkan mengejek seorang muallaf yang tidak mau memberi selamat atas sesuatu yang tidak masuk akal ini??!!Ketiga : Pernyataan Mas Ulil bahwa kisah-kisah dalam Al-Qur’an adalah dongeng belaka dan tidak faktual maka ini berarti Allah telah berdusta dan dustanya berulang-ulang karena kisah dalam Al-Qur’an sangatlah banyak.Mas Ulil coba renungkan, jika mas Ulil dikatakan berdusta bagaimana menurut mas Ulil?, apalagi kalau dustanya berulang-ulang?Bagaiamana perasaan kaum muslimin selama 14 abad lebih, ternyata selama ini mereka dibohongin oleh Tuhan mereka??!!. Apalagi Tuhan mereka tidak pernah memberi isyarat bahwa kisah-kisah itu hanyalah bohong belaka, bahkan Tuhan membawakannya seakan-akan benar dan menggambarkan akan kekuasaan Tuhan. Eh…ternyata hanya boong belaka !!!, kekuasaan Tuhan yang membelah Laut Merah dan Mengeluarkan banjir besar hanyalah boong belaka??Kalau Mas Ulil tidak mau dikatakan pembohong, tidak mau dikatakan pendongeng…, lantas kenapa Mas Ulil tega melakukannya kepada Tuhan Mas Ulil yang telah menciptakan tangan Mas Ulil untuk menulis dan menciptakan bibir Mas Ulil untuk berbicara??. Gunakanlah tangan dan bibir mas Ulil untuk memujiNya bukan untuk mencelaNya !!Keempat : Selain mengecap kisah dalam Al-Qur’an adalah dongeng, ternyata Mas Ulil juga mengkritik dongeng tersebut seakan-akan salah dan kurang pas cara pendongengannya. Karena kisah seperti banjir Nuh dongengnya kurang bagus, karena menggambarkan bahwa Allah adalah pendendam dan pemarah, seperti Tuhannya Kaum Yahudi.Ini sungguh penghinaan di atas penghinaan, sudah menuduh Allah adalah pendongeng, ternyata Allah juga tidak pandai berdongeng !!!.Gimana kalau Al-Quran yang buat Mas Ulil aja, kali Mas Ulil hebat dalam berdongeng karena sering nonton dongeng-dongeng Hollywood, jadi pengetahuan tentang dongeng Mas Ulil lebih baik dari Allah, Tuhan Yang telah menciptakan tangan Mas Ulil untuk menulis dan bibir Mas Ulil untuk berbicara.Terakhir saya bertanya kepada Mas Ulil…, Mas Ulil ini orang Islam?. Mungkin Mas Ulil akan menjawab : Iya Saya orang Islam, tapi bukan seperti sampeyan, saya Muslim Liberal !!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 30-02-1436 H / 22-12-2014 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Menurutnya.. ” Allah Sang Pendongeng..” (Perspektif Ulil Sang Liberal)

Jika Ulil mengejek seorang muallaf dalam twitternya maka tidak perlu heran, sementara Allah -pencipta alam semesta ini, yang menciptakan diri mas Ulil, menciptakan jarinya untuk mengetik dan bibirnya untuk berbicara- pun diejek oleh Ulil dengan dikatakan sebagai “Pendongeng”.Dalam sebuah tulisan Ulil yang berjudul “Perspektif Lain atas Kisah/Dongeng dalam Quran”, Ulil berkata :“Saya nimbrung diskusi sedikit ya karena tema soal kisah dalam Quran ini menarik untuk dibicarakan. Pertanyaan pertama, apakah kisah-kisah dalam Quran itu semuanya secara factual pernah terjadi?…”“Qur’an tidak terlalu peduli dengan faktualitas cerita-cerita itu. Yang penting adalah moral atau pesan yang hendak dihantarkan melaui kisah tersebut…” “Menurut saya, penggambaran tentang Tuhan dalam Quran itu, jujur saja ya, harus diakui masih dipengaruhi perspektif agama Yahudi…”“Maksud saya begini. Kalau kita telaah kisah-kisah dalam Quran itu ada pola demikian : Nabi datang, berdakwah, lalu masyarakat menolak bahkan memusuhi. Ujung ceritanya  : Tuhan marah, mengirim azab. Azab yang buat saya paling mengerikan adalah banjir Nuh. Azab ini secara nurani dan akal sehat sangat mengganggu : apakah benar, hanya karena masyarakat menolak dakwah Nabi Nuh, Tuhan marah besar dan mengirim banjir yang melanda seluruh bumi. Semua orang tewas, kecuali orang-orang beriman yang tinggal di perahu““Namun masih saja ada yang mengganggu, cara Quran menampilkan kisah-kisah itu dengan nada positif sehingga memberi kesan seolah-olah dia (Quran) memberikan restu atas konsep Tuhan pendendam itu. Ini buat saya agak mengganggu. Dan lihatlah, konsep ketuhanan yang berbau Yahudi itu akhirnya mempengaruhi begitu mendalam teologi umat Islam sekarang”(Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam hal 64-65)Ulil juga berkata :“Kisah tentang penyebrangan Musa di Laut Merah, misalnya, atau banjir Nuh, adalah kisah-kisah yang sulit dipercayai sebagai sesuatu yang pernah terjadi secara faktual. Kisah-kisah itu sebaiknya dipahami secara metaforis saja” (Menyegarkan kembali pemikiran Islam hal 67)          Ulil juga menulis suatu tulisan yang ia beri judul “Al-Quran dan Spiderman”Ia telah membandingkan antara kisah nabi Adam dengan dongeng Spiderman dan film-film Hollywood lainnya.Ulil berkata :“Saya baru saja menonton film Spider Man 2. Tentu film ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kajian al-Quran. Tetapi, setelah menonton film itu, saya mengirim sms pendek ke sejumlah teman, bahwa pada akhirnya manusia membutuhkan dongeng atau kisah…” (Menjadi Muslim Liberal hal 12)“Dongeng-dongeng Hollywood, bagi saya, kurang begitu menarik, karena terlalu menekankan aspek-aspek heroic dalam manusia. Kita tengok Superman, Batman, dan Spiderman, semuanya adalah manusia –meminjam istilah Iwan Fals- “setengah dewa” yang begitu raksasa dan bisa menyelesaikan dilema kejahatan dan kebaikan dengan begitu gampang. Saya kira, al-Quran memberikan contoh yang lebih realistis tentang manusia : Adam sebagai manusia yang rentan, tetapi kembali menjadi kuat karena tobat.” (Menjadi Muslim Liberal hal 13) Sanggahan :Pertama : Pernyataan Ulil bahwasanya kisah-kisah di Al-Quran hanyalah dongeng sungguh sama persis dengan pernyataan para pendahulunya dari Abu Jahal, Abu Lahab, dan para pengikutnya. Mereka berkata :يَقُولُ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَOrang-orang kafir itu berkata: “Al-Quran ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu.” (QS Al-An’aam : 25)وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا قَالُوا قَدْ سَمِعْنَا لَوْ نَشَاءُ لَقُلْنَا مِثْلَ هَذَا إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَDan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata: “Sesungguhnya Kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini), kalau Kami menghendaki niscaya Kami dapat membacakan yang seperti ini, (Al Quran) ini tidak lain hanyalah dongeng-dongengan orang-orang purbakala”. (QS Al-Anfaal : 31)وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ مَاذَا أَنْزَلَ رَبُّكُمْ قَالُوا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَDan apabila dikatakan kepada mereka “Apakah yang telah diturunkan Tuhanmu?” mereka menjawab: “Dongeng-dongengan orang-orang dahulu” (QS An-Nahl : 24)لَقَدْ وُعِدْنَا نَحْنُ وَآبَاؤُنَا هَذَا مِنْ قَبْلُ إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَSesungguhnya Kami dan bapak-bapak Kami telah diberi ancaman (dengan) ini, dahulu, ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu kala!”. (QS Al-Mukminun : 83)إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَApabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata: “(Ini adalah) dongeng-dongengan orang-orang dahulu kala.” (QS Al-Qolam 15)Kedua : Kalau akal Mas Ulil tidak bisa membenarkan kisah banjir Nabi Nuuh ‘alaihis salaam dan terbelahnya Laut Merah dengan tongkat Nabi Musa ‘alaihis salaam maka ingatlah Allah telah berkata tentang diriNyaإِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ“Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُSesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” Maka terjadilah ia. (QS Yaasin : 82)Mas Ulil apa lupa, yang namanya mukjizat memang aneh mas, kalau tidak aneh maka bukan mukjizat.Saya heran sama Mas Ulil, kalau Fir’aun sebelum meninggalnya akhirnya “sadar” –meskipun sudah terlambat- dan beriman dengan Allah, beriman bahwa mukjizat nabi Musa benar-benar datang dari Allah, dan mukjizat yang terakhir dilihat oleh Fira’un adalah mukjizat terbelahnya Laut Merah…, maka kenapa Ulil tidak percaya?. Apakah Mas Ulil kalah sama Fir’aun? Saya juga aneh sama mas Ulil, diantara dongeng –menurut kriteria mas Ulil- dalam al-Qur’an adalah kisah lahirnya Nabi Isa tanpa ayah. Bukankah ini tidak masuk akal menurut “akal” Mas Ulil?, apalagi lahir kemudian jadi “Tuhan”?!, lantas kenapa Mas Ulil ngeyel memberi ucapan selamat kepada sesuatu dongeng yang tidak masuk akal?? Bahkan mengejek seorang muallaf yang tidak mau memberi selamat atas sesuatu yang tidak masuk akal ini??!!Ketiga : Pernyataan Mas Ulil bahwa kisah-kisah dalam Al-Qur’an adalah dongeng belaka dan tidak faktual maka ini berarti Allah telah berdusta dan dustanya berulang-ulang karena kisah dalam Al-Qur’an sangatlah banyak.Mas Ulil coba renungkan, jika mas Ulil dikatakan berdusta bagaimana menurut mas Ulil?, apalagi kalau dustanya berulang-ulang?Bagaiamana perasaan kaum muslimin selama 14 abad lebih, ternyata selama ini mereka dibohongin oleh Tuhan mereka??!!. Apalagi Tuhan mereka tidak pernah memberi isyarat bahwa kisah-kisah itu hanyalah bohong belaka, bahkan Tuhan membawakannya seakan-akan benar dan menggambarkan akan kekuasaan Tuhan. Eh…ternyata hanya boong belaka !!!, kekuasaan Tuhan yang membelah Laut Merah dan Mengeluarkan banjir besar hanyalah boong belaka??Kalau Mas Ulil tidak mau dikatakan pembohong, tidak mau dikatakan pendongeng…, lantas kenapa Mas Ulil tega melakukannya kepada Tuhan Mas Ulil yang telah menciptakan tangan Mas Ulil untuk menulis dan menciptakan bibir Mas Ulil untuk berbicara??. Gunakanlah tangan dan bibir mas Ulil untuk memujiNya bukan untuk mencelaNya !!Keempat : Selain mengecap kisah dalam Al-Qur’an adalah dongeng, ternyata Mas Ulil juga mengkritik dongeng tersebut seakan-akan salah dan kurang pas cara pendongengannya. Karena kisah seperti banjir Nuh dongengnya kurang bagus, karena menggambarkan bahwa Allah adalah pendendam dan pemarah, seperti Tuhannya Kaum Yahudi.Ini sungguh penghinaan di atas penghinaan, sudah menuduh Allah adalah pendongeng, ternyata Allah juga tidak pandai berdongeng !!!.Gimana kalau Al-Quran yang buat Mas Ulil aja, kali Mas Ulil hebat dalam berdongeng karena sering nonton dongeng-dongeng Hollywood, jadi pengetahuan tentang dongeng Mas Ulil lebih baik dari Allah, Tuhan Yang telah menciptakan tangan Mas Ulil untuk menulis dan bibir Mas Ulil untuk berbicara.Terakhir saya bertanya kepada Mas Ulil…, Mas Ulil ini orang Islam?. Mungkin Mas Ulil akan menjawab : Iya Saya orang Islam, tapi bukan seperti sampeyan, saya Muslim Liberal !!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 30-02-1436 H / 22-12-2014 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 
Jika Ulil mengejek seorang muallaf dalam twitternya maka tidak perlu heran, sementara Allah -pencipta alam semesta ini, yang menciptakan diri mas Ulil, menciptakan jarinya untuk mengetik dan bibirnya untuk berbicara- pun diejek oleh Ulil dengan dikatakan sebagai “Pendongeng”.Dalam sebuah tulisan Ulil yang berjudul “Perspektif Lain atas Kisah/Dongeng dalam Quran”, Ulil berkata :“Saya nimbrung diskusi sedikit ya karena tema soal kisah dalam Quran ini menarik untuk dibicarakan. Pertanyaan pertama, apakah kisah-kisah dalam Quran itu semuanya secara factual pernah terjadi?…”“Qur’an tidak terlalu peduli dengan faktualitas cerita-cerita itu. Yang penting adalah moral atau pesan yang hendak dihantarkan melaui kisah tersebut…” “Menurut saya, penggambaran tentang Tuhan dalam Quran itu, jujur saja ya, harus diakui masih dipengaruhi perspektif agama Yahudi…”“Maksud saya begini. Kalau kita telaah kisah-kisah dalam Quran itu ada pola demikian : Nabi datang, berdakwah, lalu masyarakat menolak bahkan memusuhi. Ujung ceritanya  : Tuhan marah, mengirim azab. Azab yang buat saya paling mengerikan adalah banjir Nuh. Azab ini secara nurani dan akal sehat sangat mengganggu : apakah benar, hanya karena masyarakat menolak dakwah Nabi Nuh, Tuhan marah besar dan mengirim banjir yang melanda seluruh bumi. Semua orang tewas, kecuali orang-orang beriman yang tinggal di perahu““Namun masih saja ada yang mengganggu, cara Quran menampilkan kisah-kisah itu dengan nada positif sehingga memberi kesan seolah-olah dia (Quran) memberikan restu atas konsep Tuhan pendendam itu. Ini buat saya agak mengganggu. Dan lihatlah, konsep ketuhanan yang berbau Yahudi itu akhirnya mempengaruhi begitu mendalam teologi umat Islam sekarang”(Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam hal 64-65)Ulil juga berkata :“Kisah tentang penyebrangan Musa di Laut Merah, misalnya, atau banjir Nuh, adalah kisah-kisah yang sulit dipercayai sebagai sesuatu yang pernah terjadi secara faktual. Kisah-kisah itu sebaiknya dipahami secara metaforis saja” (Menyegarkan kembali pemikiran Islam hal 67)          Ulil juga menulis suatu tulisan yang ia beri judul “Al-Quran dan Spiderman”Ia telah membandingkan antara kisah nabi Adam dengan dongeng Spiderman dan film-film Hollywood lainnya.Ulil berkata :“Saya baru saja menonton film Spider Man 2. Tentu film ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kajian al-Quran. Tetapi, setelah menonton film itu, saya mengirim sms pendek ke sejumlah teman, bahwa pada akhirnya manusia membutuhkan dongeng atau kisah…” (Menjadi Muslim Liberal hal 12)“Dongeng-dongeng Hollywood, bagi saya, kurang begitu menarik, karena terlalu menekankan aspek-aspek heroic dalam manusia. Kita tengok Superman, Batman, dan Spiderman, semuanya adalah manusia –meminjam istilah Iwan Fals- “setengah dewa” yang begitu raksasa dan bisa menyelesaikan dilema kejahatan dan kebaikan dengan begitu gampang. Saya kira, al-Quran memberikan contoh yang lebih realistis tentang manusia : Adam sebagai manusia yang rentan, tetapi kembali menjadi kuat karena tobat.” (Menjadi Muslim Liberal hal 13) Sanggahan :Pertama : Pernyataan Ulil bahwasanya kisah-kisah di Al-Quran hanyalah dongeng sungguh sama persis dengan pernyataan para pendahulunya dari Abu Jahal, Abu Lahab, dan para pengikutnya. Mereka berkata :يَقُولُ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَOrang-orang kafir itu berkata: “Al-Quran ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu.” (QS Al-An’aam : 25)وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا قَالُوا قَدْ سَمِعْنَا لَوْ نَشَاءُ لَقُلْنَا مِثْلَ هَذَا إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَDan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata: “Sesungguhnya Kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini), kalau Kami menghendaki niscaya Kami dapat membacakan yang seperti ini, (Al Quran) ini tidak lain hanyalah dongeng-dongengan orang-orang purbakala”. (QS Al-Anfaal : 31)وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ مَاذَا أَنْزَلَ رَبُّكُمْ قَالُوا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَDan apabila dikatakan kepada mereka “Apakah yang telah diturunkan Tuhanmu?” mereka menjawab: “Dongeng-dongengan orang-orang dahulu” (QS An-Nahl : 24)لَقَدْ وُعِدْنَا نَحْنُ وَآبَاؤُنَا هَذَا مِنْ قَبْلُ إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَSesungguhnya Kami dan bapak-bapak Kami telah diberi ancaman (dengan) ini, dahulu, ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu kala!”. (QS Al-Mukminun : 83)إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَApabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata: “(Ini adalah) dongeng-dongengan orang-orang dahulu kala.” (QS Al-Qolam 15)Kedua : Kalau akal Mas Ulil tidak bisa membenarkan kisah banjir Nabi Nuuh ‘alaihis salaam dan terbelahnya Laut Merah dengan tongkat Nabi Musa ‘alaihis salaam maka ingatlah Allah telah berkata tentang diriNyaإِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ“Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُSesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” Maka terjadilah ia. (QS Yaasin : 82)Mas Ulil apa lupa, yang namanya mukjizat memang aneh mas, kalau tidak aneh maka bukan mukjizat.Saya heran sama Mas Ulil, kalau Fir’aun sebelum meninggalnya akhirnya “sadar” –meskipun sudah terlambat- dan beriman dengan Allah, beriman bahwa mukjizat nabi Musa benar-benar datang dari Allah, dan mukjizat yang terakhir dilihat oleh Fira’un adalah mukjizat terbelahnya Laut Merah…, maka kenapa Ulil tidak percaya?. Apakah Mas Ulil kalah sama Fir’aun? Saya juga aneh sama mas Ulil, diantara dongeng –menurut kriteria mas Ulil- dalam al-Qur’an adalah kisah lahirnya Nabi Isa tanpa ayah. Bukankah ini tidak masuk akal menurut “akal” Mas Ulil?, apalagi lahir kemudian jadi “Tuhan”?!, lantas kenapa Mas Ulil ngeyel memberi ucapan selamat kepada sesuatu dongeng yang tidak masuk akal?? Bahkan mengejek seorang muallaf yang tidak mau memberi selamat atas sesuatu yang tidak masuk akal ini??!!Ketiga : Pernyataan Mas Ulil bahwa kisah-kisah dalam Al-Qur’an adalah dongeng belaka dan tidak faktual maka ini berarti Allah telah berdusta dan dustanya berulang-ulang karena kisah dalam Al-Qur’an sangatlah banyak.Mas Ulil coba renungkan, jika mas Ulil dikatakan berdusta bagaimana menurut mas Ulil?, apalagi kalau dustanya berulang-ulang?Bagaiamana perasaan kaum muslimin selama 14 abad lebih, ternyata selama ini mereka dibohongin oleh Tuhan mereka??!!. Apalagi Tuhan mereka tidak pernah memberi isyarat bahwa kisah-kisah itu hanyalah bohong belaka, bahkan Tuhan membawakannya seakan-akan benar dan menggambarkan akan kekuasaan Tuhan. Eh…ternyata hanya boong belaka !!!, kekuasaan Tuhan yang membelah Laut Merah dan Mengeluarkan banjir besar hanyalah boong belaka??Kalau Mas Ulil tidak mau dikatakan pembohong, tidak mau dikatakan pendongeng…, lantas kenapa Mas Ulil tega melakukannya kepada Tuhan Mas Ulil yang telah menciptakan tangan Mas Ulil untuk menulis dan menciptakan bibir Mas Ulil untuk berbicara??. Gunakanlah tangan dan bibir mas Ulil untuk memujiNya bukan untuk mencelaNya !!Keempat : Selain mengecap kisah dalam Al-Qur’an adalah dongeng, ternyata Mas Ulil juga mengkritik dongeng tersebut seakan-akan salah dan kurang pas cara pendongengannya. Karena kisah seperti banjir Nuh dongengnya kurang bagus, karena menggambarkan bahwa Allah adalah pendendam dan pemarah, seperti Tuhannya Kaum Yahudi.Ini sungguh penghinaan di atas penghinaan, sudah menuduh Allah adalah pendongeng, ternyata Allah juga tidak pandai berdongeng !!!.Gimana kalau Al-Quran yang buat Mas Ulil aja, kali Mas Ulil hebat dalam berdongeng karena sering nonton dongeng-dongeng Hollywood, jadi pengetahuan tentang dongeng Mas Ulil lebih baik dari Allah, Tuhan Yang telah menciptakan tangan Mas Ulil untuk menulis dan bibir Mas Ulil untuk berbicara.Terakhir saya bertanya kepada Mas Ulil…, Mas Ulil ini orang Islam?. Mungkin Mas Ulil akan menjawab : Iya Saya orang Islam, tapi bukan seperti sampeyan, saya Muslim Liberal !!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 30-02-1436 H / 22-12-2014 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 


Jika Ulil mengejek seorang muallaf dalam twitternya maka tidak perlu heran, sementara Allah -pencipta alam semesta ini, yang menciptakan diri mas Ulil, menciptakan jarinya untuk mengetik dan bibirnya untuk berbicara- pun diejek oleh Ulil dengan dikatakan sebagai “Pendongeng”.Dalam sebuah tulisan Ulil yang berjudul “Perspektif Lain atas Kisah/Dongeng dalam Quran”, Ulil berkata :“Saya nimbrung diskusi sedikit ya karena tema soal kisah dalam Quran ini menarik untuk dibicarakan. Pertanyaan pertama, apakah kisah-kisah dalam Quran itu semuanya secara factual pernah terjadi?…”“Qur’an tidak terlalu peduli dengan faktualitas cerita-cerita itu. Yang penting adalah moral atau pesan yang hendak dihantarkan melaui kisah tersebut…” “Menurut saya, penggambaran tentang Tuhan dalam Quran itu, jujur saja ya, harus diakui masih dipengaruhi perspektif agama Yahudi…”“Maksud saya begini. Kalau kita telaah kisah-kisah dalam Quran itu ada pola demikian : Nabi datang, berdakwah, lalu masyarakat menolak bahkan memusuhi. Ujung ceritanya  : Tuhan marah, mengirim azab. Azab yang buat saya paling mengerikan adalah banjir Nuh. Azab ini secara nurani dan akal sehat sangat mengganggu : apakah benar, hanya karena masyarakat menolak dakwah Nabi Nuh, Tuhan marah besar dan mengirim banjir yang melanda seluruh bumi. Semua orang tewas, kecuali orang-orang beriman yang tinggal di perahu““Namun masih saja ada yang mengganggu, cara Quran menampilkan kisah-kisah itu dengan nada positif sehingga memberi kesan seolah-olah dia (Quran) memberikan restu atas konsep Tuhan pendendam itu. Ini buat saya agak mengganggu. Dan lihatlah, konsep ketuhanan yang berbau Yahudi itu akhirnya mempengaruhi begitu mendalam teologi umat Islam sekarang”(Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam hal 64-65)Ulil juga berkata :“Kisah tentang penyebrangan Musa di Laut Merah, misalnya, atau banjir Nuh, adalah kisah-kisah yang sulit dipercayai sebagai sesuatu yang pernah terjadi secara faktual. Kisah-kisah itu sebaiknya dipahami secara metaforis saja” (Menyegarkan kembali pemikiran Islam hal 67)          Ulil juga menulis suatu tulisan yang ia beri judul “Al-Quran dan Spiderman”Ia telah membandingkan antara kisah nabi Adam dengan dongeng Spiderman dan film-film Hollywood lainnya.Ulil berkata :“Saya baru saja menonton film Spider Man 2. Tentu film ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kajian al-Quran. Tetapi, setelah menonton film itu, saya mengirim sms pendek ke sejumlah teman, bahwa pada akhirnya manusia membutuhkan dongeng atau kisah…” (Menjadi Muslim Liberal hal 12)“Dongeng-dongeng Hollywood, bagi saya, kurang begitu menarik, karena terlalu menekankan aspek-aspek heroic dalam manusia. Kita tengok Superman, Batman, dan Spiderman, semuanya adalah manusia –meminjam istilah Iwan Fals- “setengah dewa” yang begitu raksasa dan bisa menyelesaikan dilema kejahatan dan kebaikan dengan begitu gampang. Saya kira, al-Quran memberikan contoh yang lebih realistis tentang manusia : Adam sebagai manusia yang rentan, tetapi kembali menjadi kuat karena tobat.” (Menjadi Muslim Liberal hal 13) Sanggahan :Pertama : Pernyataan Ulil bahwasanya kisah-kisah di Al-Quran hanyalah dongeng sungguh sama persis dengan pernyataan para pendahulunya dari Abu Jahal, Abu Lahab, dan para pengikutnya. Mereka berkata :يَقُولُ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَOrang-orang kafir itu berkata: “Al-Quran ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu.” (QS Al-An’aam : 25)وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا قَالُوا قَدْ سَمِعْنَا لَوْ نَشَاءُ لَقُلْنَا مِثْلَ هَذَا إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَDan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata: “Sesungguhnya Kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini), kalau Kami menghendaki niscaya Kami dapat membacakan yang seperti ini, (Al Quran) ini tidak lain hanyalah dongeng-dongengan orang-orang purbakala”. (QS Al-Anfaal : 31)وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ مَاذَا أَنْزَلَ رَبُّكُمْ قَالُوا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَDan apabila dikatakan kepada mereka “Apakah yang telah diturunkan Tuhanmu?” mereka menjawab: “Dongeng-dongengan orang-orang dahulu” (QS An-Nahl : 24)لَقَدْ وُعِدْنَا نَحْنُ وَآبَاؤُنَا هَذَا مِنْ قَبْلُ إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَSesungguhnya Kami dan bapak-bapak Kami telah diberi ancaman (dengan) ini, dahulu, ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu kala!”. (QS Al-Mukminun : 83)إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَApabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata: “(Ini adalah) dongeng-dongengan orang-orang dahulu kala.” (QS Al-Qolam 15)Kedua : Kalau akal Mas Ulil tidak bisa membenarkan kisah banjir Nabi Nuuh ‘alaihis salaam dan terbelahnya Laut Merah dengan tongkat Nabi Musa ‘alaihis salaam maka ingatlah Allah telah berkata tentang diriNyaإِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ“Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُSesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” Maka terjadilah ia. (QS Yaasin : 82)Mas Ulil apa lupa, yang namanya mukjizat memang aneh mas, kalau tidak aneh maka bukan mukjizat.Saya heran sama Mas Ulil, kalau Fir’aun sebelum meninggalnya akhirnya “sadar” –meskipun sudah terlambat- dan beriman dengan Allah, beriman bahwa mukjizat nabi Musa benar-benar datang dari Allah, dan mukjizat yang terakhir dilihat oleh Fira’un adalah mukjizat terbelahnya Laut Merah…, maka kenapa Ulil tidak percaya?. Apakah Mas Ulil kalah sama Fir’aun? Saya juga aneh sama mas Ulil, diantara dongeng –menurut kriteria mas Ulil- dalam al-Qur’an adalah kisah lahirnya Nabi Isa tanpa ayah. Bukankah ini tidak masuk akal menurut “akal” Mas Ulil?, apalagi lahir kemudian jadi “Tuhan”?!, lantas kenapa Mas Ulil ngeyel memberi ucapan selamat kepada sesuatu dongeng yang tidak masuk akal?? Bahkan mengejek seorang muallaf yang tidak mau memberi selamat atas sesuatu yang tidak masuk akal ini??!!Ketiga : Pernyataan Mas Ulil bahwa kisah-kisah dalam Al-Qur’an adalah dongeng belaka dan tidak faktual maka ini berarti Allah telah berdusta dan dustanya berulang-ulang karena kisah dalam Al-Qur’an sangatlah banyak.Mas Ulil coba renungkan, jika mas Ulil dikatakan berdusta bagaimana menurut mas Ulil?, apalagi kalau dustanya berulang-ulang?Bagaiamana perasaan kaum muslimin selama 14 abad lebih, ternyata selama ini mereka dibohongin oleh Tuhan mereka??!!. Apalagi Tuhan mereka tidak pernah memberi isyarat bahwa kisah-kisah itu hanyalah bohong belaka, bahkan Tuhan membawakannya seakan-akan benar dan menggambarkan akan kekuasaan Tuhan. Eh…ternyata hanya boong belaka !!!, kekuasaan Tuhan yang membelah Laut Merah dan Mengeluarkan banjir besar hanyalah boong belaka??Kalau Mas Ulil tidak mau dikatakan pembohong, tidak mau dikatakan pendongeng…, lantas kenapa Mas Ulil tega melakukannya kepada Tuhan Mas Ulil yang telah menciptakan tangan Mas Ulil untuk menulis dan menciptakan bibir Mas Ulil untuk berbicara??. Gunakanlah tangan dan bibir mas Ulil untuk memujiNya bukan untuk mencelaNya !!Keempat : Selain mengecap kisah dalam Al-Qur’an adalah dongeng, ternyata Mas Ulil juga mengkritik dongeng tersebut seakan-akan salah dan kurang pas cara pendongengannya. Karena kisah seperti banjir Nuh dongengnya kurang bagus, karena menggambarkan bahwa Allah adalah pendendam dan pemarah, seperti Tuhannya Kaum Yahudi.Ini sungguh penghinaan di atas penghinaan, sudah menuduh Allah adalah pendongeng, ternyata Allah juga tidak pandai berdongeng !!!.Gimana kalau Al-Quran yang buat Mas Ulil aja, kali Mas Ulil hebat dalam berdongeng karena sering nonton dongeng-dongeng Hollywood, jadi pengetahuan tentang dongeng Mas Ulil lebih baik dari Allah, Tuhan Yang telah menciptakan tangan Mas Ulil untuk menulis dan bibir Mas Ulil untuk berbicara.Terakhir saya bertanya kepada Mas Ulil…, Mas Ulil ini orang Islam?. Mungkin Mas Ulil akan menjawab : Iya Saya orang Islam, tapi bukan seperti sampeyan, saya Muslim Liberal !!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 30-02-1436 H / 22-12-2014 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Zakariya Tak Mendapatkan Anak Hingga Usia Tua

Pelajaran dari Surat Maryam (seri 2): Mungkin sebagian orang mengalami masalah yang sama seperti Zakariya. Ada yang tidak dikaruniai keturunan. Itulah keluhan Zakariya dalam doa-doanya. Namun ia tak pernah putus asa seraya terus memohon pada Allah agar diberikan keturunan. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا (4) وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا (5) يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آَلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا (6) “Ia berkata “Ya Rabbku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku (yang mewarisiku) sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.” (QS. Maryam: 4-6). Tidak Memiliki Keturunan, Masalah Krusial Tidak memiliki keturunan adalah masalah krusial yang sebagian orang tidak tahan dan tidak bisa bersabar akan hal itu. Inilah yang dirasakan oleh Zakariya hingga ia berada di usia tua. Ia terus memohon pada Allah untuk lepas dari kesulitan tersebut yaitu segera diberikan keturunan. Bukti bahwa perkara keturunan benar-benar krusial: (1) seseorang yang berada di usia tua seperti Zakariya terus meminta keturunan pada Allah, (2) Zakariya tak henti-hentinya berdoa, (3) khawatir siapakah yang mewarisi Zakariya dan mewarisi keturunan Ya’qub. Padahal disebutkan bahwa Zakariya dalam kondisi yang sulit mendapatkan keturunan: (1) fisik Zakariya sudah lemah, (2) keadaan Zakariya sudah tua nampak dari rambutnya yang beruban, (3) istri Zakariya mandul. Terus Meminta Keturunan Lewat Tawassul Tawassul artinya mengambil perantara dalam berdoa dengan sesuatu yang disyari’atkan. Dalam doa Zakariya, ia bertawassul dengan pengabulan doa-doa sebelumnya. Ia mengungkit bahwa dahulu doa-doanya selalu terkabul, maka ia bertawassul dengan doa tersebut untuk mendapatkan doa yang ia pinta saat ini yaitu untuk mendapatkan keturunan. Dalam ayat disebutkan, وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا “Dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku” Maksud dari perkataan Zakariya adalah ia tidak pernah capek untuk berdoa pada Allah walau belum mendapatkan maksud yang ia minta. Demikian disebutkan oleh Asy Syaukani dalam Fathul Qadir, 3: 444. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan tentang maksud ayat tersebut bahwa Zakariya bertawassul pada Allah dengan pengabulan Allah dan kebaikan Allah pada doa-doanya sebelumnya. (Majmu’ Al Fatawa, 20: 464-465) Syaikh As Sa’di rahimahullah menyatakan, Zakariya itu meminta pada Allah sebagaimana kebaikan yang telah diberikan sebelumnya supaya disempurnakan nikmat selanjutnya. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 489). Ini menunjukkan kita bisa bertawassul dengan menyebut doa-doa kita yang telah terkabul sebelumnya untuk mendapatkan pengabulan doa lainnya. Berdoa dengan Mengumpulkan Dua Hal Asy Syaukani menyebutkan bahwa para ulama menyarankan, hendaklah dalam doa kita dikumpulkan dua hal: (1) khudhu’ yaitu khusyu’ dan penuh ketundukan dalam berdoa, (2) bertawassul dengan menyebutkan apa yang telah Allah berikan dari nikmat pengabulan doa sebelumnya. Yang menunjukkan bahwa doa mesti dengan penuh ketundukan dan merendahkan diri terdapat pada ayat, وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا “Sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban.” Sedangkan dalam doa, kita dibolehkan untuk bertawassul dengan menyebutkan nikmat pengabulan doa sebelumnya, itulah yang dimaksud pada ayat, وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا “Dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku” (Lihat Fathul Qadir, 3: 444). Bukan Sekedar Meminta Anak (Keturunan) Lihatlah contoh dari Zakariya, ia bukan sekedar meminta anak atau keturunan dan ingin berbangga dengan anaknya tersebut. Permintaan Zakariya berbeda dengan menusia lainnya, yang hanya ingin meraih maslahat dunia. Yang Zakariya pinta adalah maslahat diin atau kebaikan akhirat. Yang Zakariya inginkan adalah anak yang shalih yang dapat menegakkan agama dan melanjutkan ajaran sepeninggalnya. Karenanya isi doa Zakariya adalah, يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آَلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا “Yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.” Syaikh As Sa’di berkata bahwa anak yang diminta Zakariya adalah anak laki-laki, yang shalih, yang diharapkan menjadi penerus dan pemimpin sepeninggal Zakariya, dan menjadi Nabi setelahnya. Inilah anak yang terbaik yang diminta. Allah pun mengabulkan doa Zakariya tersebut dengan dikarunia anak yang shalih yang memiliki akhlak yang baik. Nantikan kisah selanjutnya mengenai siapakah putera yang dikaruniakan pada Zakariya. Semoga bahasan kali ini bermanfaat bagi yang belum dikaruniai keturunan. Semoga Allah segera memberikan buah hati yang dinanti. Baca artikel menarik di Rumaysho.Com: Nasehat bagi Yang Mandul dan Tak Kunjung Hamil   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 03: 07 PM WIB, 28 Safar 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmandul pendidikan anak tafsir surat maryam

Zakariya Tak Mendapatkan Anak Hingga Usia Tua

Pelajaran dari Surat Maryam (seri 2): Mungkin sebagian orang mengalami masalah yang sama seperti Zakariya. Ada yang tidak dikaruniai keturunan. Itulah keluhan Zakariya dalam doa-doanya. Namun ia tak pernah putus asa seraya terus memohon pada Allah agar diberikan keturunan. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا (4) وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا (5) يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آَلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا (6) “Ia berkata “Ya Rabbku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku (yang mewarisiku) sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.” (QS. Maryam: 4-6). Tidak Memiliki Keturunan, Masalah Krusial Tidak memiliki keturunan adalah masalah krusial yang sebagian orang tidak tahan dan tidak bisa bersabar akan hal itu. Inilah yang dirasakan oleh Zakariya hingga ia berada di usia tua. Ia terus memohon pada Allah untuk lepas dari kesulitan tersebut yaitu segera diberikan keturunan. Bukti bahwa perkara keturunan benar-benar krusial: (1) seseorang yang berada di usia tua seperti Zakariya terus meminta keturunan pada Allah, (2) Zakariya tak henti-hentinya berdoa, (3) khawatir siapakah yang mewarisi Zakariya dan mewarisi keturunan Ya’qub. Padahal disebutkan bahwa Zakariya dalam kondisi yang sulit mendapatkan keturunan: (1) fisik Zakariya sudah lemah, (2) keadaan Zakariya sudah tua nampak dari rambutnya yang beruban, (3) istri Zakariya mandul. Terus Meminta Keturunan Lewat Tawassul Tawassul artinya mengambil perantara dalam berdoa dengan sesuatu yang disyari’atkan. Dalam doa Zakariya, ia bertawassul dengan pengabulan doa-doa sebelumnya. Ia mengungkit bahwa dahulu doa-doanya selalu terkabul, maka ia bertawassul dengan doa tersebut untuk mendapatkan doa yang ia pinta saat ini yaitu untuk mendapatkan keturunan. Dalam ayat disebutkan, وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا “Dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku” Maksud dari perkataan Zakariya adalah ia tidak pernah capek untuk berdoa pada Allah walau belum mendapatkan maksud yang ia minta. Demikian disebutkan oleh Asy Syaukani dalam Fathul Qadir, 3: 444. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan tentang maksud ayat tersebut bahwa Zakariya bertawassul pada Allah dengan pengabulan Allah dan kebaikan Allah pada doa-doanya sebelumnya. (Majmu’ Al Fatawa, 20: 464-465) Syaikh As Sa’di rahimahullah menyatakan, Zakariya itu meminta pada Allah sebagaimana kebaikan yang telah diberikan sebelumnya supaya disempurnakan nikmat selanjutnya. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 489). Ini menunjukkan kita bisa bertawassul dengan menyebut doa-doa kita yang telah terkabul sebelumnya untuk mendapatkan pengabulan doa lainnya. Berdoa dengan Mengumpulkan Dua Hal Asy Syaukani menyebutkan bahwa para ulama menyarankan, hendaklah dalam doa kita dikumpulkan dua hal: (1) khudhu’ yaitu khusyu’ dan penuh ketundukan dalam berdoa, (2) bertawassul dengan menyebutkan apa yang telah Allah berikan dari nikmat pengabulan doa sebelumnya. Yang menunjukkan bahwa doa mesti dengan penuh ketundukan dan merendahkan diri terdapat pada ayat, وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا “Sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban.” Sedangkan dalam doa, kita dibolehkan untuk bertawassul dengan menyebutkan nikmat pengabulan doa sebelumnya, itulah yang dimaksud pada ayat, وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا “Dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku” (Lihat Fathul Qadir, 3: 444). Bukan Sekedar Meminta Anak (Keturunan) Lihatlah contoh dari Zakariya, ia bukan sekedar meminta anak atau keturunan dan ingin berbangga dengan anaknya tersebut. Permintaan Zakariya berbeda dengan menusia lainnya, yang hanya ingin meraih maslahat dunia. Yang Zakariya pinta adalah maslahat diin atau kebaikan akhirat. Yang Zakariya inginkan adalah anak yang shalih yang dapat menegakkan agama dan melanjutkan ajaran sepeninggalnya. Karenanya isi doa Zakariya adalah, يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آَلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا “Yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.” Syaikh As Sa’di berkata bahwa anak yang diminta Zakariya adalah anak laki-laki, yang shalih, yang diharapkan menjadi penerus dan pemimpin sepeninggal Zakariya, dan menjadi Nabi setelahnya. Inilah anak yang terbaik yang diminta. Allah pun mengabulkan doa Zakariya tersebut dengan dikarunia anak yang shalih yang memiliki akhlak yang baik. Nantikan kisah selanjutnya mengenai siapakah putera yang dikaruniakan pada Zakariya. Semoga bahasan kali ini bermanfaat bagi yang belum dikaruniai keturunan. Semoga Allah segera memberikan buah hati yang dinanti. Baca artikel menarik di Rumaysho.Com: Nasehat bagi Yang Mandul dan Tak Kunjung Hamil   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 03: 07 PM WIB, 28 Safar 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmandul pendidikan anak tafsir surat maryam
Pelajaran dari Surat Maryam (seri 2): Mungkin sebagian orang mengalami masalah yang sama seperti Zakariya. Ada yang tidak dikaruniai keturunan. Itulah keluhan Zakariya dalam doa-doanya. Namun ia tak pernah putus asa seraya terus memohon pada Allah agar diberikan keturunan. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا (4) وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا (5) يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آَلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا (6) “Ia berkata “Ya Rabbku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku (yang mewarisiku) sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.” (QS. Maryam: 4-6). Tidak Memiliki Keturunan, Masalah Krusial Tidak memiliki keturunan adalah masalah krusial yang sebagian orang tidak tahan dan tidak bisa bersabar akan hal itu. Inilah yang dirasakan oleh Zakariya hingga ia berada di usia tua. Ia terus memohon pada Allah untuk lepas dari kesulitan tersebut yaitu segera diberikan keturunan. Bukti bahwa perkara keturunan benar-benar krusial: (1) seseorang yang berada di usia tua seperti Zakariya terus meminta keturunan pada Allah, (2) Zakariya tak henti-hentinya berdoa, (3) khawatir siapakah yang mewarisi Zakariya dan mewarisi keturunan Ya’qub. Padahal disebutkan bahwa Zakariya dalam kondisi yang sulit mendapatkan keturunan: (1) fisik Zakariya sudah lemah, (2) keadaan Zakariya sudah tua nampak dari rambutnya yang beruban, (3) istri Zakariya mandul. Terus Meminta Keturunan Lewat Tawassul Tawassul artinya mengambil perantara dalam berdoa dengan sesuatu yang disyari’atkan. Dalam doa Zakariya, ia bertawassul dengan pengabulan doa-doa sebelumnya. Ia mengungkit bahwa dahulu doa-doanya selalu terkabul, maka ia bertawassul dengan doa tersebut untuk mendapatkan doa yang ia pinta saat ini yaitu untuk mendapatkan keturunan. Dalam ayat disebutkan, وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا “Dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku” Maksud dari perkataan Zakariya adalah ia tidak pernah capek untuk berdoa pada Allah walau belum mendapatkan maksud yang ia minta. Demikian disebutkan oleh Asy Syaukani dalam Fathul Qadir, 3: 444. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan tentang maksud ayat tersebut bahwa Zakariya bertawassul pada Allah dengan pengabulan Allah dan kebaikan Allah pada doa-doanya sebelumnya. (Majmu’ Al Fatawa, 20: 464-465) Syaikh As Sa’di rahimahullah menyatakan, Zakariya itu meminta pada Allah sebagaimana kebaikan yang telah diberikan sebelumnya supaya disempurnakan nikmat selanjutnya. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 489). Ini menunjukkan kita bisa bertawassul dengan menyebut doa-doa kita yang telah terkabul sebelumnya untuk mendapatkan pengabulan doa lainnya. Berdoa dengan Mengumpulkan Dua Hal Asy Syaukani menyebutkan bahwa para ulama menyarankan, hendaklah dalam doa kita dikumpulkan dua hal: (1) khudhu’ yaitu khusyu’ dan penuh ketundukan dalam berdoa, (2) bertawassul dengan menyebutkan apa yang telah Allah berikan dari nikmat pengabulan doa sebelumnya. Yang menunjukkan bahwa doa mesti dengan penuh ketundukan dan merendahkan diri terdapat pada ayat, وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا “Sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban.” Sedangkan dalam doa, kita dibolehkan untuk bertawassul dengan menyebutkan nikmat pengabulan doa sebelumnya, itulah yang dimaksud pada ayat, وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا “Dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku” (Lihat Fathul Qadir, 3: 444). Bukan Sekedar Meminta Anak (Keturunan) Lihatlah contoh dari Zakariya, ia bukan sekedar meminta anak atau keturunan dan ingin berbangga dengan anaknya tersebut. Permintaan Zakariya berbeda dengan menusia lainnya, yang hanya ingin meraih maslahat dunia. Yang Zakariya pinta adalah maslahat diin atau kebaikan akhirat. Yang Zakariya inginkan adalah anak yang shalih yang dapat menegakkan agama dan melanjutkan ajaran sepeninggalnya. Karenanya isi doa Zakariya adalah, يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آَلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا “Yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.” Syaikh As Sa’di berkata bahwa anak yang diminta Zakariya adalah anak laki-laki, yang shalih, yang diharapkan menjadi penerus dan pemimpin sepeninggal Zakariya, dan menjadi Nabi setelahnya. Inilah anak yang terbaik yang diminta. Allah pun mengabulkan doa Zakariya tersebut dengan dikarunia anak yang shalih yang memiliki akhlak yang baik. Nantikan kisah selanjutnya mengenai siapakah putera yang dikaruniakan pada Zakariya. Semoga bahasan kali ini bermanfaat bagi yang belum dikaruniai keturunan. Semoga Allah segera memberikan buah hati yang dinanti. Baca artikel menarik di Rumaysho.Com: Nasehat bagi Yang Mandul dan Tak Kunjung Hamil   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 03: 07 PM WIB, 28 Safar 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmandul pendidikan anak tafsir surat maryam


Pelajaran dari Surat Maryam (seri 2): Mungkin sebagian orang mengalami masalah yang sama seperti Zakariya. Ada yang tidak dikaruniai keturunan. Itulah keluhan Zakariya dalam doa-doanya. Namun ia tak pernah putus asa seraya terus memohon pada Allah agar diberikan keturunan. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا (4) وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا (5) يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آَلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا (6) “Ia berkata “Ya Rabbku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku (yang mewarisiku) sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.” (QS. Maryam: 4-6). Tidak Memiliki Keturunan, Masalah Krusial Tidak memiliki keturunan adalah masalah krusial yang sebagian orang tidak tahan dan tidak bisa bersabar akan hal itu. Inilah yang dirasakan oleh Zakariya hingga ia berada di usia tua. Ia terus memohon pada Allah untuk lepas dari kesulitan tersebut yaitu segera diberikan keturunan. Bukti bahwa perkara keturunan benar-benar krusial: (1) seseorang yang berada di usia tua seperti Zakariya terus meminta keturunan pada Allah, (2) Zakariya tak henti-hentinya berdoa, (3) khawatir siapakah yang mewarisi Zakariya dan mewarisi keturunan Ya’qub. Padahal disebutkan bahwa Zakariya dalam kondisi yang sulit mendapatkan keturunan: (1) fisik Zakariya sudah lemah, (2) keadaan Zakariya sudah tua nampak dari rambutnya yang beruban, (3) istri Zakariya mandul. Terus Meminta Keturunan Lewat Tawassul Tawassul artinya mengambil perantara dalam berdoa dengan sesuatu yang disyari’atkan. Dalam doa Zakariya, ia bertawassul dengan pengabulan doa-doa sebelumnya. Ia mengungkit bahwa dahulu doa-doanya selalu terkabul, maka ia bertawassul dengan doa tersebut untuk mendapatkan doa yang ia pinta saat ini yaitu untuk mendapatkan keturunan. Dalam ayat disebutkan, وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا “Dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku” Maksud dari perkataan Zakariya adalah ia tidak pernah capek untuk berdoa pada Allah walau belum mendapatkan maksud yang ia minta. Demikian disebutkan oleh Asy Syaukani dalam Fathul Qadir, 3: 444. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan tentang maksud ayat tersebut bahwa Zakariya bertawassul pada Allah dengan pengabulan Allah dan kebaikan Allah pada doa-doanya sebelumnya. (Majmu’ Al Fatawa, 20: 464-465) Syaikh As Sa’di rahimahullah menyatakan, Zakariya itu meminta pada Allah sebagaimana kebaikan yang telah diberikan sebelumnya supaya disempurnakan nikmat selanjutnya. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 489). Ini menunjukkan kita bisa bertawassul dengan menyebut doa-doa kita yang telah terkabul sebelumnya untuk mendapatkan pengabulan doa lainnya. Berdoa dengan Mengumpulkan Dua Hal Asy Syaukani menyebutkan bahwa para ulama menyarankan, hendaklah dalam doa kita dikumpulkan dua hal: (1) khudhu’ yaitu khusyu’ dan penuh ketundukan dalam berdoa, (2) bertawassul dengan menyebutkan apa yang telah Allah berikan dari nikmat pengabulan doa sebelumnya. Yang menunjukkan bahwa doa mesti dengan penuh ketundukan dan merendahkan diri terdapat pada ayat, وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا “Sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban.” Sedangkan dalam doa, kita dibolehkan untuk bertawassul dengan menyebutkan nikmat pengabulan doa sebelumnya, itulah yang dimaksud pada ayat, وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا “Dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku” (Lihat Fathul Qadir, 3: 444). Bukan Sekedar Meminta Anak (Keturunan) Lihatlah contoh dari Zakariya, ia bukan sekedar meminta anak atau keturunan dan ingin berbangga dengan anaknya tersebut. Permintaan Zakariya berbeda dengan menusia lainnya, yang hanya ingin meraih maslahat dunia. Yang Zakariya pinta adalah maslahat diin atau kebaikan akhirat. Yang Zakariya inginkan adalah anak yang shalih yang dapat menegakkan agama dan melanjutkan ajaran sepeninggalnya. Karenanya isi doa Zakariya adalah, يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آَلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا “Yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.” Syaikh As Sa’di berkata bahwa anak yang diminta Zakariya adalah anak laki-laki, yang shalih, yang diharapkan menjadi penerus dan pemimpin sepeninggal Zakariya, dan menjadi Nabi setelahnya. Inilah anak yang terbaik yang diminta. Allah pun mengabulkan doa Zakariya tersebut dengan dikarunia anak yang shalih yang memiliki akhlak yang baik. Nantikan kisah selanjutnya mengenai siapakah putera yang dikaruniakan pada Zakariya. Semoga bahasan kali ini bermanfaat bagi yang belum dikaruniai keturunan. Semoga Allah segera memberikan buah hati yang dinanti. Baca artikel menarik di Rumaysho.Com: Nasehat bagi Yang Mandul dan Tak Kunjung Hamil   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 03: 07 PM WIB, 28 Safar 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmandul pendidikan anak tafsir surat maryam

Mendoakan Non Muslim: Semoga Engkau Mendapat Hidayah

Islam memerintahkan untuk tetap berbuat baik pada non muslim. Seperti masih dibolehkan menyapa dan menanyakan kabar mereka, bahkan sampai mendoakan mereka dapat hidayah ketika mereka masih hidup asalkan bentuknya bukanlah salam. Allah Ta’ala berfirman, لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9) Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 28: 81. Di antara bentuk berbuat baik yang masih dibolehkan pada non muslim adalah menghormati mereka dengan mengutarakan kata-kata yang baik, mengucapkan selamat pagi, selamat sore, atau sekedar bertanya keadaan keluarga, istri dan anak. Begitu pula masih dibolehkan mendoakan mereka agar mendapatkan taufik, kebahagiaan dan kebaikan, dan tetap pula berkata pada mereka dengan perkataan yang lemah lembut. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 219514. Jadi jangan mengira bahwa larangan memulai mengucapkan salam berarti tidak boleh melakukan hal-hal di atas. Memang prinsip ini diajarkan dalam Islam, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani.” (HR. Muslim no. 2167). Hadits ini menunjukkan bahwa tidak boleh memulai mengucapkan salam pada non muslim yaitu Yahudi dan Nashrani. Dilarang demikian karena ‘as salaam’ adalah di antara nama Allah. As salaam cuma ditujukan pada orang yang khusus –khusus menurut agama kita-. Ucapan tersebut hanya khusus dimulai pada sesame muslim. Sedangkan untuk non muslim, bisa dengan ucapan marhaban (selamat datang), moga di pagi ini engkau berbahagia, ahlan wa sahlan, itu masih dibolehkan. Dalam Al Majmu’ (4: 607-608), Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang memberi ucapan penghormatan pada kafir dzimmi dengan ucapan selain ucapan salam, maka Al Mutawalli dan Ar Rofi’i membolehkan hal ini. Misalnya, ada yang mengucapkan pada non muslim ‘semoga Allah memberi hidayah untukmu’, ‘semoga Allah memberi nikmat padamu di pagi ini’, seperti itu tak bermasalah. Apalagi kalau butuh memberikan penghormatan seperti itu untuk mencegah tindak jelek mereka atau semacam itu dengan memberi ucapan ‘semoga Allah memberikan kebaikan, kebahagiaan, keselamatan atau kegembiraan padamu di pagi ini’. Sedangkan jika ucapan seperti itu tidak dibutuhkan, maka ada pilihan untuk tidak berucap apa-apa. Karena jika tak ada kepentingan, maka nantinya jadi berkasih sayang dengan mereka. Padahal asalnya seorang muslim tetap bersikap tidak loyal pada non muslim.” Berarti yang kita bahas, mendoakan ‘semoga engkau dapat hidayah‘ pada non muslim dibolehkan. Semoga Allah memberikan hidayah demi hidayah pada akidah yang lurus. — Selesai disusun selepas Ashar 27 Safar 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.   Tagshidayah loyal non muslim

Mendoakan Non Muslim: Semoga Engkau Mendapat Hidayah

Islam memerintahkan untuk tetap berbuat baik pada non muslim. Seperti masih dibolehkan menyapa dan menanyakan kabar mereka, bahkan sampai mendoakan mereka dapat hidayah ketika mereka masih hidup asalkan bentuknya bukanlah salam. Allah Ta’ala berfirman, لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9) Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 28: 81. Di antara bentuk berbuat baik yang masih dibolehkan pada non muslim adalah menghormati mereka dengan mengutarakan kata-kata yang baik, mengucapkan selamat pagi, selamat sore, atau sekedar bertanya keadaan keluarga, istri dan anak. Begitu pula masih dibolehkan mendoakan mereka agar mendapatkan taufik, kebahagiaan dan kebaikan, dan tetap pula berkata pada mereka dengan perkataan yang lemah lembut. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 219514. Jadi jangan mengira bahwa larangan memulai mengucapkan salam berarti tidak boleh melakukan hal-hal di atas. Memang prinsip ini diajarkan dalam Islam, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani.” (HR. Muslim no. 2167). Hadits ini menunjukkan bahwa tidak boleh memulai mengucapkan salam pada non muslim yaitu Yahudi dan Nashrani. Dilarang demikian karena ‘as salaam’ adalah di antara nama Allah. As salaam cuma ditujukan pada orang yang khusus –khusus menurut agama kita-. Ucapan tersebut hanya khusus dimulai pada sesame muslim. Sedangkan untuk non muslim, bisa dengan ucapan marhaban (selamat datang), moga di pagi ini engkau berbahagia, ahlan wa sahlan, itu masih dibolehkan. Dalam Al Majmu’ (4: 607-608), Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang memberi ucapan penghormatan pada kafir dzimmi dengan ucapan selain ucapan salam, maka Al Mutawalli dan Ar Rofi’i membolehkan hal ini. Misalnya, ada yang mengucapkan pada non muslim ‘semoga Allah memberi hidayah untukmu’, ‘semoga Allah memberi nikmat padamu di pagi ini’, seperti itu tak bermasalah. Apalagi kalau butuh memberikan penghormatan seperti itu untuk mencegah tindak jelek mereka atau semacam itu dengan memberi ucapan ‘semoga Allah memberikan kebaikan, kebahagiaan, keselamatan atau kegembiraan padamu di pagi ini’. Sedangkan jika ucapan seperti itu tidak dibutuhkan, maka ada pilihan untuk tidak berucap apa-apa. Karena jika tak ada kepentingan, maka nantinya jadi berkasih sayang dengan mereka. Padahal asalnya seorang muslim tetap bersikap tidak loyal pada non muslim.” Berarti yang kita bahas, mendoakan ‘semoga engkau dapat hidayah‘ pada non muslim dibolehkan. Semoga Allah memberikan hidayah demi hidayah pada akidah yang lurus. — Selesai disusun selepas Ashar 27 Safar 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.   Tagshidayah loyal non muslim
Islam memerintahkan untuk tetap berbuat baik pada non muslim. Seperti masih dibolehkan menyapa dan menanyakan kabar mereka, bahkan sampai mendoakan mereka dapat hidayah ketika mereka masih hidup asalkan bentuknya bukanlah salam. Allah Ta’ala berfirman, لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9) Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 28: 81. Di antara bentuk berbuat baik yang masih dibolehkan pada non muslim adalah menghormati mereka dengan mengutarakan kata-kata yang baik, mengucapkan selamat pagi, selamat sore, atau sekedar bertanya keadaan keluarga, istri dan anak. Begitu pula masih dibolehkan mendoakan mereka agar mendapatkan taufik, kebahagiaan dan kebaikan, dan tetap pula berkata pada mereka dengan perkataan yang lemah lembut. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 219514. Jadi jangan mengira bahwa larangan memulai mengucapkan salam berarti tidak boleh melakukan hal-hal di atas. Memang prinsip ini diajarkan dalam Islam, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani.” (HR. Muslim no. 2167). Hadits ini menunjukkan bahwa tidak boleh memulai mengucapkan salam pada non muslim yaitu Yahudi dan Nashrani. Dilarang demikian karena ‘as salaam’ adalah di antara nama Allah. As salaam cuma ditujukan pada orang yang khusus –khusus menurut agama kita-. Ucapan tersebut hanya khusus dimulai pada sesame muslim. Sedangkan untuk non muslim, bisa dengan ucapan marhaban (selamat datang), moga di pagi ini engkau berbahagia, ahlan wa sahlan, itu masih dibolehkan. Dalam Al Majmu’ (4: 607-608), Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang memberi ucapan penghormatan pada kafir dzimmi dengan ucapan selain ucapan salam, maka Al Mutawalli dan Ar Rofi’i membolehkan hal ini. Misalnya, ada yang mengucapkan pada non muslim ‘semoga Allah memberi hidayah untukmu’, ‘semoga Allah memberi nikmat padamu di pagi ini’, seperti itu tak bermasalah. Apalagi kalau butuh memberikan penghormatan seperti itu untuk mencegah tindak jelek mereka atau semacam itu dengan memberi ucapan ‘semoga Allah memberikan kebaikan, kebahagiaan, keselamatan atau kegembiraan padamu di pagi ini’. Sedangkan jika ucapan seperti itu tidak dibutuhkan, maka ada pilihan untuk tidak berucap apa-apa. Karena jika tak ada kepentingan, maka nantinya jadi berkasih sayang dengan mereka. Padahal asalnya seorang muslim tetap bersikap tidak loyal pada non muslim.” Berarti yang kita bahas, mendoakan ‘semoga engkau dapat hidayah‘ pada non muslim dibolehkan. Semoga Allah memberikan hidayah demi hidayah pada akidah yang lurus. — Selesai disusun selepas Ashar 27 Safar 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.   Tagshidayah loyal non muslim


Islam memerintahkan untuk tetap berbuat baik pada non muslim. Seperti masih dibolehkan menyapa dan menanyakan kabar mereka, bahkan sampai mendoakan mereka dapat hidayah ketika mereka masih hidup asalkan bentuknya bukanlah salam. Allah Ta’ala berfirman, لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9) Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 28: 81. Di antara bentuk berbuat baik yang masih dibolehkan pada non muslim adalah menghormati mereka dengan mengutarakan kata-kata yang baik, mengucapkan selamat pagi, selamat sore, atau sekedar bertanya keadaan keluarga, istri dan anak. Begitu pula masih dibolehkan mendoakan mereka agar mendapatkan taufik, kebahagiaan dan kebaikan, dan tetap pula berkata pada mereka dengan perkataan yang lemah lembut. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 219514. Jadi jangan mengira bahwa larangan memulai mengucapkan salam berarti tidak boleh melakukan hal-hal di atas. Memang prinsip ini diajarkan dalam Islam, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani.” (HR. Muslim no. 2167). Hadits ini menunjukkan bahwa tidak boleh memulai mengucapkan salam pada non muslim yaitu Yahudi dan Nashrani. Dilarang demikian karena ‘as salaam’ adalah di antara nama Allah. As salaam cuma ditujukan pada orang yang khusus –khusus menurut agama kita-. Ucapan tersebut hanya khusus dimulai pada sesame muslim. Sedangkan untuk non muslim, bisa dengan ucapan marhaban (selamat datang), moga di pagi ini engkau berbahagia, ahlan wa sahlan, itu masih dibolehkan. Dalam Al Majmu’ (4: 607-608), Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang memberi ucapan penghormatan pada kafir dzimmi dengan ucapan selain ucapan salam, maka Al Mutawalli dan Ar Rofi’i membolehkan hal ini. Misalnya, ada yang mengucapkan pada non muslim ‘semoga Allah memberi hidayah untukmu’, ‘semoga Allah memberi nikmat padamu di pagi ini’, seperti itu tak bermasalah. Apalagi kalau butuh memberikan penghormatan seperti itu untuk mencegah tindak jelek mereka atau semacam itu dengan memberi ucapan ‘semoga Allah memberikan kebaikan, kebahagiaan, keselamatan atau kegembiraan padamu di pagi ini’. Sedangkan jika ucapan seperti itu tidak dibutuhkan, maka ada pilihan untuk tidak berucap apa-apa. Karena jika tak ada kepentingan, maka nantinya jadi berkasih sayang dengan mereka. Padahal asalnya seorang muslim tetap bersikap tidak loyal pada non muslim.” Berarti yang kita bahas, mendoakan ‘semoga engkau dapat hidayah‘ pada non muslim dibolehkan. Semoga Allah memberikan hidayah demi hidayah pada akidah yang lurus. — Selesai disusun selepas Ashar 27 Safar 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.   Tagshidayah loyal non muslim

Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar

Bagaimana jika ada yang kuliah agama namun hanya untuk cari gelar (Dr., MA, MAg, SAg, Lc)? Niat ikhlas tentu saja sangat dibutuhkan dalam kita mempelajari ilmu agama. Karena tanpa niat yang benar, amalan kita jadi sia-sia. Oleh karena itu, para ulama sejak masa silam sangat perhatian sekalian dengan niatnya. Jangan-jangan karena niatan yang tidak ikhlas itulah yang membuat amalan termasuk pula menuntut ilmu agama menjadi sia-sia. Siksaan Bagi Orang yang Belajar Agama Hanya untuk Dipuji Coba tengok, siksaan bagi orang yang belajar agama namun tidak ikhlas begitu pedih. Ikhlas itu berarti mengharap ridha Allah dengan amalan tersebut, bukan sanjungan atau pujian manusia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لأَنْ يُقَالَ جَرِىءٌ. فَقَدْ قِيلَ.ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Orang yang pertama kali diputuskan pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid di jalan Allah. Lalu dia didatangkan, kemudian Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-Nya, maka dia pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang tersebut menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan itu supaya disebut sebagai seorang pemberani dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ. وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada seorang laki-laki yang diberikan kelapangan oleh Allah dan menganugerahinya segala macam harta. Lalu dia pun didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya itu dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku tidak meninggalkan satu jalan pun sebagai peluang untuk berinfak melainkan aku berinfak di situ semata-mata karena-Mu.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan seperti itu supaya disebut dermawan dan ucapan itu telah dilontarkan.” Maka orang itu diperintahkan untuk dibawa, lalu dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), kemudian dia dilemparkan di neraka.” (HR. Muslim no. 1905) Bagaimana Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar? Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Siapa yang jihadnya dengan lisan dan perbuatannya untuk membela kebenaran, itu disebut orang yang ikhlas. Sedangkan yang punya maksud selain itu, ia akan mendapatkan sesuai yang diniatkan dan amalannya tidak diterima.” Beliau melanjutkan, “Seluruh amalan shalih yang dilakukan oleh orang yang riya’, amalannya itu batil karena luput dari ketidak-ikhlasan. Padahal setiap amalan shalih harus didasari ikhlas. Amalan tidak hanya ikhlas namun hendaklah mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak, amalan tersebut tertolak.” (Al Qowa’id wal Ushul Al Jami’ah, hal. 37) Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu (belajar agama) yang seharusnya diharap adalah wajah Allah, tetapi ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan wangi surga di hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2: 338. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Berdasarkan hal di atas, kebanyakan orang bingung bagaimana hukum mengambil kuliah jurusan agama yang tujuannya hanya untuk mencari ijazah (mencari gelar). Ada yang menyatakan, “Kami tidak mau kuliah agama karena sulit masuk surga (karena niatan yang tidak ikhlas, -pen).” Cukup katakan pada orang yang mengutarakan semisal itu, saat ini kita hidup di zaman yang apa-apa butuh ijazah baik perihal agama ataupun urusan dunia. Masa kini adalah masa di mana selembar ijazah itu sangat dibutuhkan. Yang tidak memiliki ijazah saat ini tidak bisa menempati posisi penting, baik posisi mengajar, menjadi qadhi (hakim), atau meraih posisi krusiala lainnya. Karenanya belajar di universitas (kuliah agama) untuk meraih ijazah supaya mendapatkan posisi strategis dalam dakwah dan bermanfaat bagi kaum muslimin, seperti itu tidaklah menafikan keikhlasan. Adapun jika ada yang miskin lalu punya niatan bahwa ia ingin menempuh kuliah agama agar mendapatkan ijazah. Dari situlah ia mendapatkan harta, namun sayangnya ia tidak punya keinginan untuk meraih akhirat sama sekali. Orang seperti ini dikatakan berdosa. Namun ini berbeda jika yang ditempuh adalah kuliah teknik supaya menjadi lulusan sarjana teknik, lalu ia mencari pekerjaan dengan ijazahnya tersebut, seperti ini tidaklah masalah. Karena ilmu teknik tidak masuk dalam ilmu syari’at. Akan tetapi, ilmu agama tetap lebih afdhol dari ilmu dunia tersebut. Karena ilmu agama itu lebih dibutuhkan. Para ulama itu lebih dibutuhkan untuk membimbing umat sehingga mereka bisa berada di jalan yang lurus.” (At Ta’liq ‘ala Al Qawa’id Al Ushul Al Jami’ah, hal. 72-73). Perhatikan Niat Ikhlas dalam Belajar Simak perkataan salaf berikut yang menunjukkan meluruskan niat untuk ikhlas butuh kesungguhan. Dari Sulaiman bin Daud Al Hasyimiy, ia berkata, ربَّما أُحدِّثُ بحديثٍ ولي نيةٌ ، فإذا أتيتُ على بعضِه ، تغيَّرت نيَّتي ، فإذا الحديثُ الواحدُ يحتاجُ إلى نيَّاتٍ “Terkadang ketika aku mengutarakan satu hadits, aku butuh satu niat. Ketika aku mengarah ke sebagiannya, beralihlah niatku. Dapat disimpulkan bahwa satu hadits ternyata butuh beberapa niat.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 83). Sahl bin ‘Abdullah At Tusturi berkata, ليس على النَّفس شيءٌ أشقُّ مِنَ الإخلاصِ ؛ لأنَّه ليس لها فيه نصيبٌ “Tidak sesuatu yang lebih berat pada jiwa selain keikhlasan. Satu bagian pun teramat sulit dicapai oleh jiwa.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 84). Yusuf bin Al Husain Ar Rozi mengutarakan, أعزّ شيءٍ في الدُّنيا الإخلاصُ ، وكم اجتهد في إسقاطِ الرِّياءِ عَنْ قلبي ، وكأنَّه ينبُتُ فيه على لون آخر “Sesuatu yang paling sulit (untuk diraih, -pen) di dunia adalah ikhlas. Seringnya aku berusaha untuk menghapus riya’ dari hatiku, namun riya’ itu tumbuh lagi dengan warna yang lain. ” (Idem) Ya Allah, mudahkanlah kami untuk selalu ikhlas dalam melakukan ketaatan pada-Mu. Aamiin, Ya Saami’ad Du’aa.   Referensi: Al Qawa’id wal Ushul Al Jami’ah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, tahqiq: Dr. Khalid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H. At Ta’liq ‘ala Al Qawa’id Al Ushul Al Jami’ah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, cetakan tahun 1433 H. Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. — Selesai disusun dini hari, 26 Safar 1436 H @ Darush Sholihin, Panggang, GK Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.   Tagsikhlas riya

Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar

Bagaimana jika ada yang kuliah agama namun hanya untuk cari gelar (Dr., MA, MAg, SAg, Lc)? Niat ikhlas tentu saja sangat dibutuhkan dalam kita mempelajari ilmu agama. Karena tanpa niat yang benar, amalan kita jadi sia-sia. Oleh karena itu, para ulama sejak masa silam sangat perhatian sekalian dengan niatnya. Jangan-jangan karena niatan yang tidak ikhlas itulah yang membuat amalan termasuk pula menuntut ilmu agama menjadi sia-sia. Siksaan Bagi Orang yang Belajar Agama Hanya untuk Dipuji Coba tengok, siksaan bagi orang yang belajar agama namun tidak ikhlas begitu pedih. Ikhlas itu berarti mengharap ridha Allah dengan amalan tersebut, bukan sanjungan atau pujian manusia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لأَنْ يُقَالَ جَرِىءٌ. فَقَدْ قِيلَ.ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Orang yang pertama kali diputuskan pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid di jalan Allah. Lalu dia didatangkan, kemudian Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-Nya, maka dia pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang tersebut menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan itu supaya disebut sebagai seorang pemberani dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ. وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada seorang laki-laki yang diberikan kelapangan oleh Allah dan menganugerahinya segala macam harta. Lalu dia pun didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya itu dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku tidak meninggalkan satu jalan pun sebagai peluang untuk berinfak melainkan aku berinfak di situ semata-mata karena-Mu.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan seperti itu supaya disebut dermawan dan ucapan itu telah dilontarkan.” Maka orang itu diperintahkan untuk dibawa, lalu dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), kemudian dia dilemparkan di neraka.” (HR. Muslim no. 1905) Bagaimana Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar? Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Siapa yang jihadnya dengan lisan dan perbuatannya untuk membela kebenaran, itu disebut orang yang ikhlas. Sedangkan yang punya maksud selain itu, ia akan mendapatkan sesuai yang diniatkan dan amalannya tidak diterima.” Beliau melanjutkan, “Seluruh amalan shalih yang dilakukan oleh orang yang riya’, amalannya itu batil karena luput dari ketidak-ikhlasan. Padahal setiap amalan shalih harus didasari ikhlas. Amalan tidak hanya ikhlas namun hendaklah mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak, amalan tersebut tertolak.” (Al Qowa’id wal Ushul Al Jami’ah, hal. 37) Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu (belajar agama) yang seharusnya diharap adalah wajah Allah, tetapi ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan wangi surga di hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2: 338. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Berdasarkan hal di atas, kebanyakan orang bingung bagaimana hukum mengambil kuliah jurusan agama yang tujuannya hanya untuk mencari ijazah (mencari gelar). Ada yang menyatakan, “Kami tidak mau kuliah agama karena sulit masuk surga (karena niatan yang tidak ikhlas, -pen).” Cukup katakan pada orang yang mengutarakan semisal itu, saat ini kita hidup di zaman yang apa-apa butuh ijazah baik perihal agama ataupun urusan dunia. Masa kini adalah masa di mana selembar ijazah itu sangat dibutuhkan. Yang tidak memiliki ijazah saat ini tidak bisa menempati posisi penting, baik posisi mengajar, menjadi qadhi (hakim), atau meraih posisi krusiala lainnya. Karenanya belajar di universitas (kuliah agama) untuk meraih ijazah supaya mendapatkan posisi strategis dalam dakwah dan bermanfaat bagi kaum muslimin, seperti itu tidaklah menafikan keikhlasan. Adapun jika ada yang miskin lalu punya niatan bahwa ia ingin menempuh kuliah agama agar mendapatkan ijazah. Dari situlah ia mendapatkan harta, namun sayangnya ia tidak punya keinginan untuk meraih akhirat sama sekali. Orang seperti ini dikatakan berdosa. Namun ini berbeda jika yang ditempuh adalah kuliah teknik supaya menjadi lulusan sarjana teknik, lalu ia mencari pekerjaan dengan ijazahnya tersebut, seperti ini tidaklah masalah. Karena ilmu teknik tidak masuk dalam ilmu syari’at. Akan tetapi, ilmu agama tetap lebih afdhol dari ilmu dunia tersebut. Karena ilmu agama itu lebih dibutuhkan. Para ulama itu lebih dibutuhkan untuk membimbing umat sehingga mereka bisa berada di jalan yang lurus.” (At Ta’liq ‘ala Al Qawa’id Al Ushul Al Jami’ah, hal. 72-73). Perhatikan Niat Ikhlas dalam Belajar Simak perkataan salaf berikut yang menunjukkan meluruskan niat untuk ikhlas butuh kesungguhan. Dari Sulaiman bin Daud Al Hasyimiy, ia berkata, ربَّما أُحدِّثُ بحديثٍ ولي نيةٌ ، فإذا أتيتُ على بعضِه ، تغيَّرت نيَّتي ، فإذا الحديثُ الواحدُ يحتاجُ إلى نيَّاتٍ “Terkadang ketika aku mengutarakan satu hadits, aku butuh satu niat. Ketika aku mengarah ke sebagiannya, beralihlah niatku. Dapat disimpulkan bahwa satu hadits ternyata butuh beberapa niat.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 83). Sahl bin ‘Abdullah At Tusturi berkata, ليس على النَّفس شيءٌ أشقُّ مِنَ الإخلاصِ ؛ لأنَّه ليس لها فيه نصيبٌ “Tidak sesuatu yang lebih berat pada jiwa selain keikhlasan. Satu bagian pun teramat sulit dicapai oleh jiwa.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 84). Yusuf bin Al Husain Ar Rozi mengutarakan, أعزّ شيءٍ في الدُّنيا الإخلاصُ ، وكم اجتهد في إسقاطِ الرِّياءِ عَنْ قلبي ، وكأنَّه ينبُتُ فيه على لون آخر “Sesuatu yang paling sulit (untuk diraih, -pen) di dunia adalah ikhlas. Seringnya aku berusaha untuk menghapus riya’ dari hatiku, namun riya’ itu tumbuh lagi dengan warna yang lain. ” (Idem) Ya Allah, mudahkanlah kami untuk selalu ikhlas dalam melakukan ketaatan pada-Mu. Aamiin, Ya Saami’ad Du’aa.   Referensi: Al Qawa’id wal Ushul Al Jami’ah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, tahqiq: Dr. Khalid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H. At Ta’liq ‘ala Al Qawa’id Al Ushul Al Jami’ah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, cetakan tahun 1433 H. Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. — Selesai disusun dini hari, 26 Safar 1436 H @ Darush Sholihin, Panggang, GK Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.   Tagsikhlas riya
Bagaimana jika ada yang kuliah agama namun hanya untuk cari gelar (Dr., MA, MAg, SAg, Lc)? Niat ikhlas tentu saja sangat dibutuhkan dalam kita mempelajari ilmu agama. Karena tanpa niat yang benar, amalan kita jadi sia-sia. Oleh karena itu, para ulama sejak masa silam sangat perhatian sekalian dengan niatnya. Jangan-jangan karena niatan yang tidak ikhlas itulah yang membuat amalan termasuk pula menuntut ilmu agama menjadi sia-sia. Siksaan Bagi Orang yang Belajar Agama Hanya untuk Dipuji Coba tengok, siksaan bagi orang yang belajar agama namun tidak ikhlas begitu pedih. Ikhlas itu berarti mengharap ridha Allah dengan amalan tersebut, bukan sanjungan atau pujian manusia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لأَنْ يُقَالَ جَرِىءٌ. فَقَدْ قِيلَ.ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Orang yang pertama kali diputuskan pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid di jalan Allah. Lalu dia didatangkan, kemudian Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-Nya, maka dia pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang tersebut menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan itu supaya disebut sebagai seorang pemberani dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ. وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada seorang laki-laki yang diberikan kelapangan oleh Allah dan menganugerahinya segala macam harta. Lalu dia pun didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya itu dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku tidak meninggalkan satu jalan pun sebagai peluang untuk berinfak melainkan aku berinfak di situ semata-mata karena-Mu.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan seperti itu supaya disebut dermawan dan ucapan itu telah dilontarkan.” Maka orang itu diperintahkan untuk dibawa, lalu dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), kemudian dia dilemparkan di neraka.” (HR. Muslim no. 1905) Bagaimana Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar? Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Siapa yang jihadnya dengan lisan dan perbuatannya untuk membela kebenaran, itu disebut orang yang ikhlas. Sedangkan yang punya maksud selain itu, ia akan mendapatkan sesuai yang diniatkan dan amalannya tidak diterima.” Beliau melanjutkan, “Seluruh amalan shalih yang dilakukan oleh orang yang riya’, amalannya itu batil karena luput dari ketidak-ikhlasan. Padahal setiap amalan shalih harus didasari ikhlas. Amalan tidak hanya ikhlas namun hendaklah mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak, amalan tersebut tertolak.” (Al Qowa’id wal Ushul Al Jami’ah, hal. 37) Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu (belajar agama) yang seharusnya diharap adalah wajah Allah, tetapi ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan wangi surga di hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2: 338. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Berdasarkan hal di atas, kebanyakan orang bingung bagaimana hukum mengambil kuliah jurusan agama yang tujuannya hanya untuk mencari ijazah (mencari gelar). Ada yang menyatakan, “Kami tidak mau kuliah agama karena sulit masuk surga (karena niatan yang tidak ikhlas, -pen).” Cukup katakan pada orang yang mengutarakan semisal itu, saat ini kita hidup di zaman yang apa-apa butuh ijazah baik perihal agama ataupun urusan dunia. Masa kini adalah masa di mana selembar ijazah itu sangat dibutuhkan. Yang tidak memiliki ijazah saat ini tidak bisa menempati posisi penting, baik posisi mengajar, menjadi qadhi (hakim), atau meraih posisi krusiala lainnya. Karenanya belajar di universitas (kuliah agama) untuk meraih ijazah supaya mendapatkan posisi strategis dalam dakwah dan bermanfaat bagi kaum muslimin, seperti itu tidaklah menafikan keikhlasan. Adapun jika ada yang miskin lalu punya niatan bahwa ia ingin menempuh kuliah agama agar mendapatkan ijazah. Dari situlah ia mendapatkan harta, namun sayangnya ia tidak punya keinginan untuk meraih akhirat sama sekali. Orang seperti ini dikatakan berdosa. Namun ini berbeda jika yang ditempuh adalah kuliah teknik supaya menjadi lulusan sarjana teknik, lalu ia mencari pekerjaan dengan ijazahnya tersebut, seperti ini tidaklah masalah. Karena ilmu teknik tidak masuk dalam ilmu syari’at. Akan tetapi, ilmu agama tetap lebih afdhol dari ilmu dunia tersebut. Karena ilmu agama itu lebih dibutuhkan. Para ulama itu lebih dibutuhkan untuk membimbing umat sehingga mereka bisa berada di jalan yang lurus.” (At Ta’liq ‘ala Al Qawa’id Al Ushul Al Jami’ah, hal. 72-73). Perhatikan Niat Ikhlas dalam Belajar Simak perkataan salaf berikut yang menunjukkan meluruskan niat untuk ikhlas butuh kesungguhan. Dari Sulaiman bin Daud Al Hasyimiy, ia berkata, ربَّما أُحدِّثُ بحديثٍ ولي نيةٌ ، فإذا أتيتُ على بعضِه ، تغيَّرت نيَّتي ، فإذا الحديثُ الواحدُ يحتاجُ إلى نيَّاتٍ “Terkadang ketika aku mengutarakan satu hadits, aku butuh satu niat. Ketika aku mengarah ke sebagiannya, beralihlah niatku. Dapat disimpulkan bahwa satu hadits ternyata butuh beberapa niat.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 83). Sahl bin ‘Abdullah At Tusturi berkata, ليس على النَّفس شيءٌ أشقُّ مِنَ الإخلاصِ ؛ لأنَّه ليس لها فيه نصيبٌ “Tidak sesuatu yang lebih berat pada jiwa selain keikhlasan. Satu bagian pun teramat sulit dicapai oleh jiwa.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 84). Yusuf bin Al Husain Ar Rozi mengutarakan, أعزّ شيءٍ في الدُّنيا الإخلاصُ ، وكم اجتهد في إسقاطِ الرِّياءِ عَنْ قلبي ، وكأنَّه ينبُتُ فيه على لون آخر “Sesuatu yang paling sulit (untuk diraih, -pen) di dunia adalah ikhlas. Seringnya aku berusaha untuk menghapus riya’ dari hatiku, namun riya’ itu tumbuh lagi dengan warna yang lain. ” (Idem) Ya Allah, mudahkanlah kami untuk selalu ikhlas dalam melakukan ketaatan pada-Mu. Aamiin, Ya Saami’ad Du’aa.   Referensi: Al Qawa’id wal Ushul Al Jami’ah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, tahqiq: Dr. Khalid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H. At Ta’liq ‘ala Al Qawa’id Al Ushul Al Jami’ah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, cetakan tahun 1433 H. Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. — Selesai disusun dini hari, 26 Safar 1436 H @ Darush Sholihin, Panggang, GK Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.   Tagsikhlas riya


Bagaimana jika ada yang kuliah agama namun hanya untuk cari gelar (Dr., MA, MAg, SAg, Lc)? Niat ikhlas tentu saja sangat dibutuhkan dalam kita mempelajari ilmu agama. Karena tanpa niat yang benar, amalan kita jadi sia-sia. Oleh karena itu, para ulama sejak masa silam sangat perhatian sekalian dengan niatnya. Jangan-jangan karena niatan yang tidak ikhlas itulah yang membuat amalan termasuk pula menuntut ilmu agama menjadi sia-sia. Siksaan Bagi Orang yang Belajar Agama Hanya untuk Dipuji Coba tengok, siksaan bagi orang yang belajar agama namun tidak ikhlas begitu pedih. Ikhlas itu berarti mengharap ridha Allah dengan amalan tersebut, bukan sanjungan atau pujian manusia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لأَنْ يُقَالَ جَرِىءٌ. فَقَدْ قِيلَ.ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Orang yang pertama kali diputuskan pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid di jalan Allah. Lalu dia didatangkan, kemudian Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-Nya, maka dia pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang tersebut menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan itu supaya disebut sebagai seorang pemberani dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ. وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka.” وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِىَ فِى النَّارِ “Kemudian ada seorang laki-laki yang diberikan kelapangan oleh Allah dan menganugerahinya segala macam harta. Lalu dia pun didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya itu dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku tidak meninggalkan satu jalan pun sebagai peluang untuk berinfak melainkan aku berinfak di situ semata-mata karena-Mu.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan seperti itu supaya disebut dermawan dan ucapan itu telah dilontarkan.” Maka orang itu diperintahkan untuk dibawa, lalu dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), kemudian dia dilemparkan di neraka.” (HR. Muslim no. 1905) Bagaimana Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar? Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Siapa yang jihadnya dengan lisan dan perbuatannya untuk membela kebenaran, itu disebut orang yang ikhlas. Sedangkan yang punya maksud selain itu, ia akan mendapatkan sesuai yang diniatkan dan amalannya tidak diterima.” Beliau melanjutkan, “Seluruh amalan shalih yang dilakukan oleh orang yang riya’, amalannya itu batil karena luput dari ketidak-ikhlasan. Padahal setiap amalan shalih harus didasari ikhlas. Amalan tidak hanya ikhlas namun hendaklah mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak, amalan tersebut tertolak.” (Al Qowa’id wal Ushul Al Jami’ah, hal. 37) Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu (belajar agama) yang seharusnya diharap adalah wajah Allah, tetapi ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan wangi surga di hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2: 338. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Berdasarkan hal di atas, kebanyakan orang bingung bagaimana hukum mengambil kuliah jurusan agama yang tujuannya hanya untuk mencari ijazah (mencari gelar). Ada yang menyatakan, “Kami tidak mau kuliah agama karena sulit masuk surga (karena niatan yang tidak ikhlas, -pen).” Cukup katakan pada orang yang mengutarakan semisal itu, saat ini kita hidup di zaman yang apa-apa butuh ijazah baik perihal agama ataupun urusan dunia. Masa kini adalah masa di mana selembar ijazah itu sangat dibutuhkan. Yang tidak memiliki ijazah saat ini tidak bisa menempati posisi penting, baik posisi mengajar, menjadi qadhi (hakim), atau meraih posisi krusiala lainnya. Karenanya belajar di universitas (kuliah agama) untuk meraih ijazah supaya mendapatkan posisi strategis dalam dakwah dan bermanfaat bagi kaum muslimin, seperti itu tidaklah menafikan keikhlasan. Adapun jika ada yang miskin lalu punya niatan bahwa ia ingin menempuh kuliah agama agar mendapatkan ijazah. Dari situlah ia mendapatkan harta, namun sayangnya ia tidak punya keinginan untuk meraih akhirat sama sekali. Orang seperti ini dikatakan berdosa. Namun ini berbeda jika yang ditempuh adalah kuliah teknik supaya menjadi lulusan sarjana teknik, lalu ia mencari pekerjaan dengan ijazahnya tersebut, seperti ini tidaklah masalah. Karena ilmu teknik tidak masuk dalam ilmu syari’at. Akan tetapi, ilmu agama tetap lebih afdhol dari ilmu dunia tersebut. Karena ilmu agama itu lebih dibutuhkan. Para ulama itu lebih dibutuhkan untuk membimbing umat sehingga mereka bisa berada di jalan yang lurus.” (At Ta’liq ‘ala Al Qawa’id Al Ushul Al Jami’ah, hal. 72-73). Perhatikan Niat Ikhlas dalam Belajar Simak perkataan salaf berikut yang menunjukkan meluruskan niat untuk ikhlas butuh kesungguhan. Dari Sulaiman bin Daud Al Hasyimiy, ia berkata, ربَّما أُحدِّثُ بحديثٍ ولي نيةٌ ، فإذا أتيتُ على بعضِه ، تغيَّرت نيَّتي ، فإذا الحديثُ الواحدُ يحتاجُ إلى نيَّاتٍ “Terkadang ketika aku mengutarakan satu hadits, aku butuh satu niat. Ketika aku mengarah ke sebagiannya, beralihlah niatku. Dapat disimpulkan bahwa satu hadits ternyata butuh beberapa niat.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 83). Sahl bin ‘Abdullah At Tusturi berkata, ليس على النَّفس شيءٌ أشقُّ مِنَ الإخلاصِ ؛ لأنَّه ليس لها فيه نصيبٌ “Tidak sesuatu yang lebih berat pada jiwa selain keikhlasan. Satu bagian pun teramat sulit dicapai oleh jiwa.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 84). Yusuf bin Al Husain Ar Rozi mengutarakan, أعزّ شيءٍ في الدُّنيا الإخلاصُ ، وكم اجتهد في إسقاطِ الرِّياءِ عَنْ قلبي ، وكأنَّه ينبُتُ فيه على لون آخر “Sesuatu yang paling sulit (untuk diraih, -pen) di dunia adalah ikhlas. Seringnya aku berusaha untuk menghapus riya’ dari hatiku, namun riya’ itu tumbuh lagi dengan warna yang lain. ” (Idem) Ya Allah, mudahkanlah kami untuk selalu ikhlas dalam melakukan ketaatan pada-Mu. Aamiin, Ya Saami’ad Du’aa.   Referensi: Al Qawa’id wal Ushul Al Jami’ah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, tahqiq: Dr. Khalid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H. At Ta’liq ‘ala Al Qawa’id Al Ushul Al Jami’ah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, cetakan tahun 1433 H. Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. — Selesai disusun dini hari, 26 Safar 1436 H @ Darush Sholihin, Panggang, GK Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.   Tagsikhlas riya

Belajar Bahasa Arab Bersama Ustadz M. Abduh Tuasikal di Jogja (11 – 31 Januari 2015)

Insya Allah bulan Januari 2015 akan diadakan kursus bahasa Arab singkat bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) di Yogyakarta. Beliau khusus mengajar kelas bahasa Arab lanjutan, kitab Mulakhos (Nahwu lanjutan) selama 20 hari selama dua jam setiap hari. Bagi yang sudah menunggu-nunggu Program Intensif Bahasa Arab dari Ma’had ‘Umar bin Khattab Yogyakarta, kini pendaftarannya telah dibuka. Bukan hanya belajar bahasa arab, tapi kami juga memberi kesempatan untuk ikut dalam kajian-kajian ilmu yang dikemas dalam Paket Kajian Ilmiah. Untuk liker yang berada di luar Yogyakarta dan ingin mengikuti program ini, kami menyediakan akomodasi selama program berjalan. Pesantren Liburan Mahasiswa Program Bahasa Arab Super Intensif dan Paket Kajian Ilmiah (11 – 31 Januari 2015) Program Bahasa Arab Super Intensif (2 sesi per hari) Pilihan Kelas : 1- Dasar Materi : Ilmu nahwu Kitab panduan : Al Muyassar fii ‘Ilmin Nahwi Syarat : Bisa membaca Al Qur’an dengan baik 2- Menengah Materi : Ilmu sharaf Kitab panduan : Mukhtarat Qawa’id Al Lughah Al ‘Arabiyyah Syarat : Memiliki dasar ilmu nahwu dan lolos tes seleksi 3- Lanjutan Materi : Nahwu Lanjutan Kitab panduan : Mulakhos Pengajar : Ust. Muhammad Abduh Tuasikal, ST, M.Sc. Syarat : Memiliki dasar ilmu nahwu, ilmu sharaf dan lolos tes seleksi Kajian Intensif 1- “Tiga Landasan Utama dalam Islam” (penjabaran kitab Tsalatsatul Ushul (4 hari) Pemateri : Ust. Abu Isa 2- “Menjadi Generasi Terbaik” (penjabaran kitab Kun Salafiyyan ‘Alal Jaaddah) (4 hari) Pemateri : Ust. Muhammad Romelan, M.PI 3- “Adab dan akhlaq menuntut ilmu” dan “Pentngnya amal setelah berilmu” Pemateri : Ust Muhammad Abduh Tuasikal, ST, M.Sc. 4- “Kedudukan manusia sebagai hamba Allah” dan “Mengingat kematian dan negeri akhirat” Pemateri : Ust Afifi Abdul Wadud, BIS 5- “Kaidah Memahami Nama Dan Sifat Allah” dan “Penyimpangan dalam Nama dan Sifat Allah beserta Bantahannya” Pemateri : Ust Zaid Susanto, Lc. 6- “Tata Cara Pengurusan Jenazah” dan “Praktek Pengurusan Jenazah” Pemateri : Ust Zainuddin, Lc 7- “Akhlak Mulia Seorang Muslim” dan “Adab Berinteraksi dengan Sosial Media” Pemateri : Ust Abu Saad, MA 8- “Mengenal Riba Dan Bahayanya” dan “Kesalahan Seputar Sholat” Pemateri : Ust Aris Munandar, M.PI PENDAFTARAN Waktu: 14 Desember – 7 Januari 2015 Tata cara : 1- Kirim SMS dengan format : PL#Nama#Umur#PilihanKelas contoh : PL#Zakariya#23#Menengah kirim ke : 0857 8659 9931 (putra) 0857 4355 8784 (putri) 2- Melakukan pembayaran sebesar Rp. 350.000 ke rek BNI Syariah 0361213688 atas nama Taufikkurrohman Faizal Hanafi (Tidak termasuk biaya buku panduan) 3- Konfirmasi pembayaran ke nomor d atas. Bagi pendaftar kelas menengah dan lanjutan, diwajibkan mengikuti tes seleksi yang dijadwalkan pada waktu berikut : Hari/tanggal : Sabtu, 10 Januari 2015 Pukul : 08.00 – selesai Tempat : Masjid Pogung Dalangan Hasil seleksi akan diumumkan melalui SMS Kegiatan Ekstra Rihlah ke Pondok Pesantren Darus Shalihin (Asuhan Ust. M. Abduh Tuasikal, ST. M.Sc.) LombaFasilitas : Sertifikat Hadiah bagi yang berprestasi Door Prize Kontak Panitia 0857 8659 9931 (putra) 0857 4355 8784 (putri) Penyelenggara : Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta Mahad Al Ilmi Mahad Umar bin Khattab Radiomuslim.com muslim.or.id muslimah.or.id Bekerja sama dengan : Pesantren Darus Shalihin Masjid Pogung Raya Masjid Pogung Dalangan Masjid Al Ashri Keterangan: Disediakan tempat menginap untuk peserta luar kota (kuota terbatas) dengan tambahan biaya akomodasi Rp. 100.000 untuk selama kegiatan pesantren liburan (di luar biaya makan dan laundry) Briefing untuk semua kegiatan akan dilaksanakan setelah kajian tanggal 11 Januari 2015 Ayo segera daftarkan diri anda! Ayo belajar bahasa arab, ayo belajar bahasa Al Qur’an! Mohon informasi ini disampaikan kepada yang lainnya melalui share, like, comment, dll. Semoga bisa memberi manfaat kepada yang lain. FP : Ma’had ‘Umar bin Khattab Yogyakarta web : mahadumar.id twitter : mubk_jogja telp* : 0857 8659 9931 (PUTRA), 0857 4355 8784 (PUTRI) * jam kerja hari senin-jumat pukul 08.00-16.00 WIB — Info Rumaysho.Com Tagsbahasa arab

Belajar Bahasa Arab Bersama Ustadz M. Abduh Tuasikal di Jogja (11 – 31 Januari 2015)

Insya Allah bulan Januari 2015 akan diadakan kursus bahasa Arab singkat bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) di Yogyakarta. Beliau khusus mengajar kelas bahasa Arab lanjutan, kitab Mulakhos (Nahwu lanjutan) selama 20 hari selama dua jam setiap hari. Bagi yang sudah menunggu-nunggu Program Intensif Bahasa Arab dari Ma’had ‘Umar bin Khattab Yogyakarta, kini pendaftarannya telah dibuka. Bukan hanya belajar bahasa arab, tapi kami juga memberi kesempatan untuk ikut dalam kajian-kajian ilmu yang dikemas dalam Paket Kajian Ilmiah. Untuk liker yang berada di luar Yogyakarta dan ingin mengikuti program ini, kami menyediakan akomodasi selama program berjalan. Pesantren Liburan Mahasiswa Program Bahasa Arab Super Intensif dan Paket Kajian Ilmiah (11 – 31 Januari 2015) Program Bahasa Arab Super Intensif (2 sesi per hari) Pilihan Kelas : 1- Dasar Materi : Ilmu nahwu Kitab panduan : Al Muyassar fii ‘Ilmin Nahwi Syarat : Bisa membaca Al Qur’an dengan baik 2- Menengah Materi : Ilmu sharaf Kitab panduan : Mukhtarat Qawa’id Al Lughah Al ‘Arabiyyah Syarat : Memiliki dasar ilmu nahwu dan lolos tes seleksi 3- Lanjutan Materi : Nahwu Lanjutan Kitab panduan : Mulakhos Pengajar : Ust. Muhammad Abduh Tuasikal, ST, M.Sc. Syarat : Memiliki dasar ilmu nahwu, ilmu sharaf dan lolos tes seleksi Kajian Intensif 1- “Tiga Landasan Utama dalam Islam” (penjabaran kitab Tsalatsatul Ushul (4 hari) Pemateri : Ust. Abu Isa 2- “Menjadi Generasi Terbaik” (penjabaran kitab Kun Salafiyyan ‘Alal Jaaddah) (4 hari) Pemateri : Ust. Muhammad Romelan, M.PI 3- “Adab dan akhlaq menuntut ilmu” dan “Pentngnya amal setelah berilmu” Pemateri : Ust Muhammad Abduh Tuasikal, ST, M.Sc. 4- “Kedudukan manusia sebagai hamba Allah” dan “Mengingat kematian dan negeri akhirat” Pemateri : Ust Afifi Abdul Wadud, BIS 5- “Kaidah Memahami Nama Dan Sifat Allah” dan “Penyimpangan dalam Nama dan Sifat Allah beserta Bantahannya” Pemateri : Ust Zaid Susanto, Lc. 6- “Tata Cara Pengurusan Jenazah” dan “Praktek Pengurusan Jenazah” Pemateri : Ust Zainuddin, Lc 7- “Akhlak Mulia Seorang Muslim” dan “Adab Berinteraksi dengan Sosial Media” Pemateri : Ust Abu Saad, MA 8- “Mengenal Riba Dan Bahayanya” dan “Kesalahan Seputar Sholat” Pemateri : Ust Aris Munandar, M.PI PENDAFTARAN Waktu: 14 Desember – 7 Januari 2015 Tata cara : 1- Kirim SMS dengan format : PL#Nama#Umur#PilihanKelas contoh : PL#Zakariya#23#Menengah kirim ke : 0857 8659 9931 (putra) 0857 4355 8784 (putri) 2- Melakukan pembayaran sebesar Rp. 350.000 ke rek BNI Syariah 0361213688 atas nama Taufikkurrohman Faizal Hanafi (Tidak termasuk biaya buku panduan) 3- Konfirmasi pembayaran ke nomor d atas. Bagi pendaftar kelas menengah dan lanjutan, diwajibkan mengikuti tes seleksi yang dijadwalkan pada waktu berikut : Hari/tanggal : Sabtu, 10 Januari 2015 Pukul : 08.00 – selesai Tempat : Masjid Pogung Dalangan Hasil seleksi akan diumumkan melalui SMS Kegiatan Ekstra Rihlah ke Pondok Pesantren Darus Shalihin (Asuhan Ust. M. Abduh Tuasikal, ST. M.Sc.) LombaFasilitas : Sertifikat Hadiah bagi yang berprestasi Door Prize Kontak Panitia 0857 8659 9931 (putra) 0857 4355 8784 (putri) Penyelenggara : Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta Mahad Al Ilmi Mahad Umar bin Khattab Radiomuslim.com muslim.or.id muslimah.or.id Bekerja sama dengan : Pesantren Darus Shalihin Masjid Pogung Raya Masjid Pogung Dalangan Masjid Al Ashri Keterangan: Disediakan tempat menginap untuk peserta luar kota (kuota terbatas) dengan tambahan biaya akomodasi Rp. 100.000 untuk selama kegiatan pesantren liburan (di luar biaya makan dan laundry) Briefing untuk semua kegiatan akan dilaksanakan setelah kajian tanggal 11 Januari 2015 Ayo segera daftarkan diri anda! Ayo belajar bahasa arab, ayo belajar bahasa Al Qur’an! Mohon informasi ini disampaikan kepada yang lainnya melalui share, like, comment, dll. Semoga bisa memberi manfaat kepada yang lain. FP : Ma’had ‘Umar bin Khattab Yogyakarta web : mahadumar.id twitter : mubk_jogja telp* : 0857 8659 9931 (PUTRA), 0857 4355 8784 (PUTRI) * jam kerja hari senin-jumat pukul 08.00-16.00 WIB — Info Rumaysho.Com Tagsbahasa arab
Insya Allah bulan Januari 2015 akan diadakan kursus bahasa Arab singkat bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) di Yogyakarta. Beliau khusus mengajar kelas bahasa Arab lanjutan, kitab Mulakhos (Nahwu lanjutan) selama 20 hari selama dua jam setiap hari. Bagi yang sudah menunggu-nunggu Program Intensif Bahasa Arab dari Ma’had ‘Umar bin Khattab Yogyakarta, kini pendaftarannya telah dibuka. Bukan hanya belajar bahasa arab, tapi kami juga memberi kesempatan untuk ikut dalam kajian-kajian ilmu yang dikemas dalam Paket Kajian Ilmiah. Untuk liker yang berada di luar Yogyakarta dan ingin mengikuti program ini, kami menyediakan akomodasi selama program berjalan. Pesantren Liburan Mahasiswa Program Bahasa Arab Super Intensif dan Paket Kajian Ilmiah (11 – 31 Januari 2015) Program Bahasa Arab Super Intensif (2 sesi per hari) Pilihan Kelas : 1- Dasar Materi : Ilmu nahwu Kitab panduan : Al Muyassar fii ‘Ilmin Nahwi Syarat : Bisa membaca Al Qur’an dengan baik 2- Menengah Materi : Ilmu sharaf Kitab panduan : Mukhtarat Qawa’id Al Lughah Al ‘Arabiyyah Syarat : Memiliki dasar ilmu nahwu dan lolos tes seleksi 3- Lanjutan Materi : Nahwu Lanjutan Kitab panduan : Mulakhos Pengajar : Ust. Muhammad Abduh Tuasikal, ST, M.Sc. Syarat : Memiliki dasar ilmu nahwu, ilmu sharaf dan lolos tes seleksi Kajian Intensif 1- “Tiga Landasan Utama dalam Islam” (penjabaran kitab Tsalatsatul Ushul (4 hari) Pemateri : Ust. Abu Isa 2- “Menjadi Generasi Terbaik” (penjabaran kitab Kun Salafiyyan ‘Alal Jaaddah) (4 hari) Pemateri : Ust. Muhammad Romelan, M.PI 3- “Adab dan akhlaq menuntut ilmu” dan “Pentngnya amal setelah berilmu” Pemateri : Ust Muhammad Abduh Tuasikal, ST, M.Sc. 4- “Kedudukan manusia sebagai hamba Allah” dan “Mengingat kematian dan negeri akhirat” Pemateri : Ust Afifi Abdul Wadud, BIS 5- “Kaidah Memahami Nama Dan Sifat Allah” dan “Penyimpangan dalam Nama dan Sifat Allah beserta Bantahannya” Pemateri : Ust Zaid Susanto, Lc. 6- “Tata Cara Pengurusan Jenazah” dan “Praktek Pengurusan Jenazah” Pemateri : Ust Zainuddin, Lc 7- “Akhlak Mulia Seorang Muslim” dan “Adab Berinteraksi dengan Sosial Media” Pemateri : Ust Abu Saad, MA 8- “Mengenal Riba Dan Bahayanya” dan “Kesalahan Seputar Sholat” Pemateri : Ust Aris Munandar, M.PI PENDAFTARAN Waktu: 14 Desember – 7 Januari 2015 Tata cara : 1- Kirim SMS dengan format : PL#Nama#Umur#PilihanKelas contoh : PL#Zakariya#23#Menengah kirim ke : 0857 8659 9931 (putra) 0857 4355 8784 (putri) 2- Melakukan pembayaran sebesar Rp. 350.000 ke rek BNI Syariah 0361213688 atas nama Taufikkurrohman Faizal Hanafi (Tidak termasuk biaya buku panduan) 3- Konfirmasi pembayaran ke nomor d atas. Bagi pendaftar kelas menengah dan lanjutan, diwajibkan mengikuti tes seleksi yang dijadwalkan pada waktu berikut : Hari/tanggal : Sabtu, 10 Januari 2015 Pukul : 08.00 – selesai Tempat : Masjid Pogung Dalangan Hasil seleksi akan diumumkan melalui SMS Kegiatan Ekstra Rihlah ke Pondok Pesantren Darus Shalihin (Asuhan Ust. M. Abduh Tuasikal, ST. M.Sc.) LombaFasilitas : Sertifikat Hadiah bagi yang berprestasi Door Prize Kontak Panitia 0857 8659 9931 (putra) 0857 4355 8784 (putri) Penyelenggara : Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta Mahad Al Ilmi Mahad Umar bin Khattab Radiomuslim.com muslim.or.id muslimah.or.id Bekerja sama dengan : Pesantren Darus Shalihin Masjid Pogung Raya Masjid Pogung Dalangan Masjid Al Ashri Keterangan: Disediakan tempat menginap untuk peserta luar kota (kuota terbatas) dengan tambahan biaya akomodasi Rp. 100.000 untuk selama kegiatan pesantren liburan (di luar biaya makan dan laundry) Briefing untuk semua kegiatan akan dilaksanakan setelah kajian tanggal 11 Januari 2015 Ayo segera daftarkan diri anda! Ayo belajar bahasa arab, ayo belajar bahasa Al Qur’an! Mohon informasi ini disampaikan kepada yang lainnya melalui share, like, comment, dll. Semoga bisa memberi manfaat kepada yang lain. FP : Ma’had ‘Umar bin Khattab Yogyakarta web : mahadumar.id twitter : mubk_jogja telp* : 0857 8659 9931 (PUTRA), 0857 4355 8784 (PUTRI) * jam kerja hari senin-jumat pukul 08.00-16.00 WIB — Info Rumaysho.Com Tagsbahasa arab


Insya Allah bulan Januari 2015 akan diadakan kursus bahasa Arab singkat bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) di Yogyakarta. Beliau khusus mengajar kelas bahasa Arab lanjutan, kitab Mulakhos (Nahwu lanjutan) selama 20 hari selama dua jam setiap hari. Bagi yang sudah menunggu-nunggu Program Intensif Bahasa Arab dari Ma’had ‘Umar bin Khattab Yogyakarta, kini pendaftarannya telah dibuka. Bukan hanya belajar bahasa arab, tapi kami juga memberi kesempatan untuk ikut dalam kajian-kajian ilmu yang dikemas dalam Paket Kajian Ilmiah. Untuk liker yang berada di luar Yogyakarta dan ingin mengikuti program ini, kami menyediakan akomodasi selama program berjalan. Pesantren Liburan Mahasiswa Program Bahasa Arab Super Intensif dan Paket Kajian Ilmiah (11 – 31 Januari 2015) Program Bahasa Arab Super Intensif (2 sesi per hari) Pilihan Kelas : 1- Dasar Materi : Ilmu nahwu Kitab panduan : Al Muyassar fii ‘Ilmin Nahwi Syarat : Bisa membaca Al Qur’an dengan baik 2- Menengah Materi : Ilmu sharaf Kitab panduan : Mukhtarat Qawa’id Al Lughah Al ‘Arabiyyah Syarat : Memiliki dasar ilmu nahwu dan lolos tes seleksi 3- Lanjutan Materi : Nahwu Lanjutan Kitab panduan : Mulakhos Pengajar : Ust. Muhammad Abduh Tuasikal, ST, M.Sc. Syarat : Memiliki dasar ilmu nahwu, ilmu sharaf dan lolos tes seleksi Kajian Intensif 1- “Tiga Landasan Utama dalam Islam” (penjabaran kitab Tsalatsatul Ushul (4 hari) Pemateri : Ust. Abu Isa 2- “Menjadi Generasi Terbaik” (penjabaran kitab Kun Salafiyyan ‘Alal Jaaddah) (4 hari) Pemateri : Ust. Muhammad Romelan, M.PI 3- “Adab dan akhlaq menuntut ilmu” dan “Pentngnya amal setelah berilmu” Pemateri : Ust Muhammad Abduh Tuasikal, ST, M.Sc. 4- “Kedudukan manusia sebagai hamba Allah” dan “Mengingat kematian dan negeri akhirat” Pemateri : Ust Afifi Abdul Wadud, BIS 5- “Kaidah Memahami Nama Dan Sifat Allah” dan “Penyimpangan dalam Nama dan Sifat Allah beserta Bantahannya” Pemateri : Ust Zaid Susanto, Lc. 6- “Tata Cara Pengurusan Jenazah” dan “Praktek Pengurusan Jenazah” Pemateri : Ust Zainuddin, Lc 7- “Akhlak Mulia Seorang Muslim” dan “Adab Berinteraksi dengan Sosial Media” Pemateri : Ust Abu Saad, MA 8- “Mengenal Riba Dan Bahayanya” dan “Kesalahan Seputar Sholat” Pemateri : Ust Aris Munandar, M.PI PENDAFTARAN Waktu: 14 Desember – 7 Januari 2015 Tata cara : 1- Kirim SMS dengan format : PL#Nama#Umur#PilihanKelas contoh : PL#Zakariya#23#Menengah kirim ke : 0857 8659 9931 (putra) 0857 4355 8784 (putri) 2- Melakukan pembayaran sebesar Rp. 350.000 ke rek BNI Syariah 0361213688 atas nama Taufikkurrohman Faizal Hanafi (Tidak termasuk biaya buku panduan) 3- Konfirmasi pembayaran ke nomor d atas. Bagi pendaftar kelas menengah dan lanjutan, diwajibkan mengikuti tes seleksi yang dijadwalkan pada waktu berikut : Hari/tanggal : Sabtu, 10 Januari 2015 Pukul : 08.00 – selesai Tempat : Masjid Pogung Dalangan Hasil seleksi akan diumumkan melalui SMS Kegiatan Ekstra Rihlah ke Pondok Pesantren Darus Shalihin (Asuhan Ust. M. Abduh Tuasikal, ST. M.Sc.) LombaFasilitas : Sertifikat Hadiah bagi yang berprestasi Door Prize Kontak Panitia 0857 8659 9931 (putra) 0857 4355 8784 (putri) Penyelenggara : Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta Mahad Al Ilmi Mahad Umar bin Khattab Radiomuslim.com muslim.or.id muslimah.or.id Bekerja sama dengan : Pesantren Darus Shalihin Masjid Pogung Raya Masjid Pogung Dalangan Masjid Al Ashri Keterangan: Disediakan tempat menginap untuk peserta luar kota (kuota terbatas) dengan tambahan biaya akomodasi Rp. 100.000 untuk selama kegiatan pesantren liburan (di luar biaya makan dan laundry) Briefing untuk semua kegiatan akan dilaksanakan setelah kajian tanggal 11 Januari 2015 Ayo segera daftarkan diri anda! Ayo belajar bahasa arab, ayo belajar bahasa Al Qur’an! Mohon informasi ini disampaikan kepada yang lainnya melalui share, like, comment, dll. Semoga bisa memberi manfaat kepada yang lain. FP : Ma’had ‘Umar bin Khattab Yogyakarta web : mahadumar.id twitter : mubk_jogja telp* : 0857 8659 9931 (PUTRA), 0857 4355 8784 (PUTRI) * jam kerja hari senin-jumat pukul 08.00-16.00 WIB — Info Rumaysho.Com Tagsbahasa arab

DAMAIKANLAH….!!

Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 27/2/1436 H – 19/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Ali bin Abdirrahman Al-Hudzaifi hafizohulloh Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Maha Raja, Maha Benar lagi Yang maha Menjelaskan, Yang menetapkan yang hak dengan firmanNya dan membatilkan yang batil meskipun orang-orang yang berdosa tidak menyukainya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Tuhan orang-orang terdahulu dan orang-orang yang kemudian. Dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya serta pilihanNya. Ya Allah curahkanlah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hamba dan utusanMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang bertakwa. Amma Ba’du.Bertakwalah dengan mengamalkan apa yang diridhoi oleh Allah dan menjauhi apa-apa yang diharamkanNya, maka sungguh orang yang bertakwa telah memperoleh seluruh kebaikan. Sungguh merugi orang yang mengikuti hawa nafsu. Kaum muslimin sekalian, ketahuilah bahwasanya perkara yang sangat dicintai oleh Allah adalah kebaikan dan perbaikan. Kebaikan adalah kebaikan jiwa dengan wahyu yang menjadikan jiwa suci dan bersih. Adapun ishlaah (perbaikan) adalah meluruskan kondisi yang menyimpang, baik kondisi individu maupun kelompok atau memperbaiki hubungan yang rusak antara dua orang atau dua kelompok sesuai dengan petunjuk syari’at yang lurus.Dan ishlaah (mendamaikan) mendekatkan antara hati-hati yang saling menjauh, menyatukan kembali pemikiran-pemikiran yang saling menjauh, dan memberikan hak yang wajib kepada pemiliknya, yaitu dengan usaha yagn dilakukan oleh orang-orang yang hendak mendamaikan dan sikap mengharapkan pahala dari orang-orang yang baik, serta sikap bijak orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.Mendamaikan diantara sesama merupakan salah satu pintu surga dan keselamatan dari fitnah umum dan fitnah khusus. Mendatangkan kemaslahatan khusus dan umum, dan mencegah kemudhorotan yang meluas kerusakannya dan tersebar keburukannya.Mendamaikan diantara yang bersengketa menutup pintu-pintu tempat masuknya syaitan untuk menggoda manusia.Pemerhati sejarah para individu dan umat-umat akan mendapati bahwa kerusakan menjadi semakin meluas dalam kehidupan mereka disebabkan hilangnya “usaha mendamaikan diantara yang bersengketa”. Dan ia juga akan mendapati bahwa keburukan dan fitnah terhilangkan disebabkan usaha mendamaikan diantara yang bersengketa. Dan besarnya nyala api berasal dari percikan bunga api.Mendamaikan diantara yang bersengketa merupakan salah satu dari tujuan agung dan pengajaran yang indah dan mulia dalam Islam. Allah berfirman :فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَMaka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman (QS Al-Anfaal : 1)Diantara dalil akan keutamaan mendamaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, sholat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan diantara sesama, karena rusaknya hubungan diantara sesama mengikis habis (agama)” (HR At-Tirmidzi no 2509, dan dishahihkan At-Tirmidzi, dan ada tambahannya 🙂هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan diantara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”Allah berfirmanلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًاTidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhoan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS An-Nisaa : 114)Allah berfirmanوَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ إِنَّا لا نُضِيعُ أَجْرَ الْمُصْلِحِينَDan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al kitab serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena Sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan. (QS Al-A’roof : 170)وَأَصْلِحْ وَلا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَDan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan (QS Al-A’raf : 142)يَا بَنِي آدَمَ إِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي فَمَنِ اتَّقَى وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَHai anak-anak Adam, jika datang kepadamu Rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-Ku, Maka Barangsiapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(QS Al-A’raaf : 35)وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَDan tidaklah Kami mengutus Para Rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, Maka tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. (QS Al-An’aam : 48)Dan ishlah (mendamaikan) bisa dilakukan diantara pasangan suami istri terhadap perselisihan mereka dengan sesuatu yang menjamin hak masing-masing. Allah berfirman :وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًاDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam [pendamai] dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An-Nisaa : 35)Allah juga berfirman :وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الأنْفُسُ الشُّحَّ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًاDan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS An-Nisaa : 128)Dan mendamaikan diantara pasangan suami istri menjaga keutuhan rumah tangga dari keretakan dan kehancuran, dan dengannya lestarilah perhatian keluarga dan semakin kuat hubungan antara suami istri, dan berkelanjutan hubungan yang baik, anak-anak mendapati persatuan kedua orang tuanya pengayom mereka yang terpercaya, yang berkesinambungan dan aman dari penyimpangan, mereka mendapati kelembutan orang tua dan pertumbuhan yang baik.Dan jika semakin parah perselisihan diantara suami istri dan ditinggalkan jalan damai maka hancurlah rumah tangga, terbengkalai anak-anak dan mereka terancam dengan kerusakan dan kegagalan dalam kehidupan setelah perceraian, serta terputuslah hubungan kekerabatan, dan suami istri mendapatkan kemudhorotan.Dalam hadits ((Iblis berkata kepada pasukannya, “Siapa diantara kalian yang hari ini telah menyesatkan seorang muslim maka aku akan mendekatkan dia kepadaku dan akan aku pasangkan mahkota baginya”. Maka datanglah salah satu dari mereka lalu berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia durhaka kepada kedua orang tuanya”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia baik kembali kepada kedua orang tuanya”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia akhirnya mencuri”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga akhirnya ia berzina”. Iblis berkata, “Sebentar lagi ia akan bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga iapun menceraikan istrinya”. Iblis berkata, “Engkau, engkau (yang hebat)”. Lalu Iblispun mendekatkannya kepada Iblis, lalu ia mengenakannya mahkota”)) (HR Muslim).          Dan mendamaikan bisa dilakukan diantara kerabat yang bertikai hingga kembali baik hubungan silaturahmi dan lestari, dan agar tidak terjadi putusnya silaturahmi diantara kerabat. Maka silaturahmi adalah berkah dan kebaikan serta kemuliaan, dan merupakan sebab yang memasukkan ke surga, sebab baiknya agama dan urusan dunia serte keberkahan usia. Dari Aisyah –semoga Allah meridhoinya- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُوْلٌ : مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللهُ“Ar-Rahim (kekerabatan) bergantung di ‘Arsy, ia berkata, “Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambungnya (dengan kebaikan), dan barangsiapa yang memutuskan aku maka Allah akan memutuskannya” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabdaمن سَرَّهُ أن يُبْسَطَ له في رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأ في أثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung tali silaturahmi” (HR Al-Bukhari)Dan dari ‘Amr bin Sahl –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صِلَةُ الْقَرَابَةِ مثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَحَبَّةٌ فِي الأَهْلِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَجَلِ“Menyambung silaturahmi adalah memperbanyak harta, menambah kecintaan keluarga, dan memperpanjang umur” (Hadits shahih riwayat At-Thobroni)Sebagaimana memutuskan silaturahmi adalah keburukan, mendatangkan kesialan di dunia dan di akhirat.Dari Jubair bin Muth’im dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ“Tidak akan masuk surga pemutus silaturahmi” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Bakroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجَّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةُ مَعَ مَا يدخر له؛ من البغى وقطيعة الرحم“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukumannya atas pelakunya disertai hukuman yang disimpan untuknya daripada berbuat zolim dan memutuskan silaturahmi” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi dan ia berkata : Shahih).Maka mendamaikan diantara kerabat yang bersengketa merupakan kebaikan yang besar.          Mendamaikan juga bisa dilakukan diantara tetangga demi menunaikan hak tetangga dan menjalankan kewajiban hak tersebut yang telah diwajibkan oleh Allah.Dari Asiyah –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda :مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سيورثه“Jibril terus mewasiatkan aku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga aku menyangka bahwa Jibril akan memberikan hak waris kepada tetangga” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan mendamaikan juga bisa antara dua orang muslim yang bersengketa. Allah berfirmanإِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَOrang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujuroot : 10)Wahai saudaraku muslim, janganlah engkau tinggalkan “usaha untuk mendamaikan”, jangan pula engkau meremehkan kebaikan yang banyak ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendamaikan diantara para sahabatnya. Demikian para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka yaitu para tabi’in, telah berusaha menempuh jalan ini. Dan nukilan dari mereka tentang mendamaikan diantara yang bersengketa sangatlah banyak. Dan dalam hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda ((Wahai manusia, damaikanlah diantara kaum muslimin, sesungguhnya Allah mendamaikan diantara kaum muslimin)).Seorang muslim di zaman ini merasa sedih karena begitu sedikitnya orang yang mendamaikan dan berpalingnya banyak orang dengan menjauh dari usaha mendamaikan di masyarakat kaum muslimin.Dan engkau –wahai seorang muslim- diperintahkan untuk berniat yang baik dan berihtisab (mengharapkan pahala) dan menempuh sebab-sebab, adapun setelahnya maka serahkan kepada Allah. (Yang jelas) Allah telah menjamin pahala bagimu. Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, Maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, Maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan. (QS Al-Jaatsiyah : 15)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adziim… Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya, menghitung segala sesuatu, dan ilmuNya dan pengaturanNya meliputi segala sesuatu. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha Tinggi dengan keagungan dan kemuliaanNya (maha suci) dari apa yang diucapkan oleh orang-orang yang zolim. Dan aku bersaksi bahwa pimpinan kita Muhammad adalah hamba dan utusanMu, yang Allah mengutusnya sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Ya Allah berilah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du,          Bertakwalah dengan takwa yang sesungguhnya dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Hamba-hamba Allah sekalian, jadilah kalian orang-orang yang mendamaikan, bergabunglah kalian dengan orang-orang yang mengharapkan pahala. Orang yang di dunia dikenal melakukan kebajikan maka ia pun diakhirat dikenal demikian. Jika Allah menganugerahkan kepada seorang hamba amal sholeh, kehendak dan tekad untuk melakukan kebajikan dan memberi manfaat kepada masyarakat, lalu iapun menempuh sebab-sebab yang bermanfaat, disertai dengan iman dan mengharap pahala dan tulus, maka Allah akan memberkahi amalannya dan usahanya tersebut akan membuahkan hasil, maka jadilah ia adalah kunci pembuka pintu-pintu kebaikan, dan penutup pintu-pintu keburukan. Dari Anas –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيْقَ لِلشَّرِّ وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلشَّرِّ مَغاَلِيْقَ لِلْخَيْرِ فَطُوْبَى لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya diantara manusia ada orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu-pintu keburukan, dan diantara manusia orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu keburukan dan penutup pintu-pintu kebaikan, maka beruntunglah orang yang Allah menjadikan kunci-kunci kebaikan pada kedua tangannya, dan celaka orang yang Allah jadikan kunci-kunci keburukan pada kedua tangannya” (Hadits shahih riwayat Ibnu Majah)Allah berfirman :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَDan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS Al-Baqoroh : 223)وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِDan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan Sesungguhnya Sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal. (QS Al-Baqoroh : 197)وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌDan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. (QS Al-Muzammil : 20)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

DAMAIKANLAH….!!

Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 27/2/1436 H – 19/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Ali bin Abdirrahman Al-Hudzaifi hafizohulloh Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Maha Raja, Maha Benar lagi Yang maha Menjelaskan, Yang menetapkan yang hak dengan firmanNya dan membatilkan yang batil meskipun orang-orang yang berdosa tidak menyukainya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Tuhan orang-orang terdahulu dan orang-orang yang kemudian. Dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya serta pilihanNya. Ya Allah curahkanlah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hamba dan utusanMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang bertakwa. Amma Ba’du.Bertakwalah dengan mengamalkan apa yang diridhoi oleh Allah dan menjauhi apa-apa yang diharamkanNya, maka sungguh orang yang bertakwa telah memperoleh seluruh kebaikan. Sungguh merugi orang yang mengikuti hawa nafsu. Kaum muslimin sekalian, ketahuilah bahwasanya perkara yang sangat dicintai oleh Allah adalah kebaikan dan perbaikan. Kebaikan adalah kebaikan jiwa dengan wahyu yang menjadikan jiwa suci dan bersih. Adapun ishlaah (perbaikan) adalah meluruskan kondisi yang menyimpang, baik kondisi individu maupun kelompok atau memperbaiki hubungan yang rusak antara dua orang atau dua kelompok sesuai dengan petunjuk syari’at yang lurus.Dan ishlaah (mendamaikan) mendekatkan antara hati-hati yang saling menjauh, menyatukan kembali pemikiran-pemikiran yang saling menjauh, dan memberikan hak yang wajib kepada pemiliknya, yaitu dengan usaha yagn dilakukan oleh orang-orang yang hendak mendamaikan dan sikap mengharapkan pahala dari orang-orang yang baik, serta sikap bijak orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.Mendamaikan diantara sesama merupakan salah satu pintu surga dan keselamatan dari fitnah umum dan fitnah khusus. Mendatangkan kemaslahatan khusus dan umum, dan mencegah kemudhorotan yang meluas kerusakannya dan tersebar keburukannya.Mendamaikan diantara yang bersengketa menutup pintu-pintu tempat masuknya syaitan untuk menggoda manusia.Pemerhati sejarah para individu dan umat-umat akan mendapati bahwa kerusakan menjadi semakin meluas dalam kehidupan mereka disebabkan hilangnya “usaha mendamaikan diantara yang bersengketa”. Dan ia juga akan mendapati bahwa keburukan dan fitnah terhilangkan disebabkan usaha mendamaikan diantara yang bersengketa. Dan besarnya nyala api berasal dari percikan bunga api.Mendamaikan diantara yang bersengketa merupakan salah satu dari tujuan agung dan pengajaran yang indah dan mulia dalam Islam. Allah berfirman :فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَMaka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman (QS Al-Anfaal : 1)Diantara dalil akan keutamaan mendamaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, sholat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan diantara sesama, karena rusaknya hubungan diantara sesama mengikis habis (agama)” (HR At-Tirmidzi no 2509, dan dishahihkan At-Tirmidzi, dan ada tambahannya 🙂هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan diantara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”Allah berfirmanلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًاTidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhoan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS An-Nisaa : 114)Allah berfirmanوَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ إِنَّا لا نُضِيعُ أَجْرَ الْمُصْلِحِينَDan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al kitab serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena Sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan. (QS Al-A’roof : 170)وَأَصْلِحْ وَلا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَDan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan (QS Al-A’raf : 142)يَا بَنِي آدَمَ إِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي فَمَنِ اتَّقَى وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَHai anak-anak Adam, jika datang kepadamu Rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-Ku, Maka Barangsiapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(QS Al-A’raaf : 35)وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَDan tidaklah Kami mengutus Para Rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, Maka tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. (QS Al-An’aam : 48)Dan ishlah (mendamaikan) bisa dilakukan diantara pasangan suami istri terhadap perselisihan mereka dengan sesuatu yang menjamin hak masing-masing. Allah berfirman :وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًاDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam [pendamai] dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An-Nisaa : 35)Allah juga berfirman :وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الأنْفُسُ الشُّحَّ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًاDan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS An-Nisaa : 128)Dan mendamaikan diantara pasangan suami istri menjaga keutuhan rumah tangga dari keretakan dan kehancuran, dan dengannya lestarilah perhatian keluarga dan semakin kuat hubungan antara suami istri, dan berkelanjutan hubungan yang baik, anak-anak mendapati persatuan kedua orang tuanya pengayom mereka yang terpercaya, yang berkesinambungan dan aman dari penyimpangan, mereka mendapati kelembutan orang tua dan pertumbuhan yang baik.Dan jika semakin parah perselisihan diantara suami istri dan ditinggalkan jalan damai maka hancurlah rumah tangga, terbengkalai anak-anak dan mereka terancam dengan kerusakan dan kegagalan dalam kehidupan setelah perceraian, serta terputuslah hubungan kekerabatan, dan suami istri mendapatkan kemudhorotan.Dalam hadits ((Iblis berkata kepada pasukannya, “Siapa diantara kalian yang hari ini telah menyesatkan seorang muslim maka aku akan mendekatkan dia kepadaku dan akan aku pasangkan mahkota baginya”. Maka datanglah salah satu dari mereka lalu berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia durhaka kepada kedua orang tuanya”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia baik kembali kepada kedua orang tuanya”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia akhirnya mencuri”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga akhirnya ia berzina”. Iblis berkata, “Sebentar lagi ia akan bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga iapun menceraikan istrinya”. Iblis berkata, “Engkau, engkau (yang hebat)”. Lalu Iblispun mendekatkannya kepada Iblis, lalu ia mengenakannya mahkota”)) (HR Muslim).          Dan mendamaikan bisa dilakukan diantara kerabat yang bertikai hingga kembali baik hubungan silaturahmi dan lestari, dan agar tidak terjadi putusnya silaturahmi diantara kerabat. Maka silaturahmi adalah berkah dan kebaikan serta kemuliaan, dan merupakan sebab yang memasukkan ke surga, sebab baiknya agama dan urusan dunia serte keberkahan usia. Dari Aisyah –semoga Allah meridhoinya- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُوْلٌ : مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللهُ“Ar-Rahim (kekerabatan) bergantung di ‘Arsy, ia berkata, “Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambungnya (dengan kebaikan), dan barangsiapa yang memutuskan aku maka Allah akan memutuskannya” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabdaمن سَرَّهُ أن يُبْسَطَ له في رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأ في أثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung tali silaturahmi” (HR Al-Bukhari)Dan dari ‘Amr bin Sahl –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صِلَةُ الْقَرَابَةِ مثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَحَبَّةٌ فِي الأَهْلِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَجَلِ“Menyambung silaturahmi adalah memperbanyak harta, menambah kecintaan keluarga, dan memperpanjang umur” (Hadits shahih riwayat At-Thobroni)Sebagaimana memutuskan silaturahmi adalah keburukan, mendatangkan kesialan di dunia dan di akhirat.Dari Jubair bin Muth’im dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ“Tidak akan masuk surga pemutus silaturahmi” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Bakroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجَّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةُ مَعَ مَا يدخر له؛ من البغى وقطيعة الرحم“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukumannya atas pelakunya disertai hukuman yang disimpan untuknya daripada berbuat zolim dan memutuskan silaturahmi” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi dan ia berkata : Shahih).Maka mendamaikan diantara kerabat yang bersengketa merupakan kebaikan yang besar.          Mendamaikan juga bisa dilakukan diantara tetangga demi menunaikan hak tetangga dan menjalankan kewajiban hak tersebut yang telah diwajibkan oleh Allah.Dari Asiyah –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda :مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سيورثه“Jibril terus mewasiatkan aku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga aku menyangka bahwa Jibril akan memberikan hak waris kepada tetangga” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan mendamaikan juga bisa antara dua orang muslim yang bersengketa. Allah berfirmanإِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَOrang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujuroot : 10)Wahai saudaraku muslim, janganlah engkau tinggalkan “usaha untuk mendamaikan”, jangan pula engkau meremehkan kebaikan yang banyak ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendamaikan diantara para sahabatnya. Demikian para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka yaitu para tabi’in, telah berusaha menempuh jalan ini. Dan nukilan dari mereka tentang mendamaikan diantara yang bersengketa sangatlah banyak. Dan dalam hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda ((Wahai manusia, damaikanlah diantara kaum muslimin, sesungguhnya Allah mendamaikan diantara kaum muslimin)).Seorang muslim di zaman ini merasa sedih karena begitu sedikitnya orang yang mendamaikan dan berpalingnya banyak orang dengan menjauh dari usaha mendamaikan di masyarakat kaum muslimin.Dan engkau –wahai seorang muslim- diperintahkan untuk berniat yang baik dan berihtisab (mengharapkan pahala) dan menempuh sebab-sebab, adapun setelahnya maka serahkan kepada Allah. (Yang jelas) Allah telah menjamin pahala bagimu. Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, Maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, Maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan. (QS Al-Jaatsiyah : 15)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adziim… Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya, menghitung segala sesuatu, dan ilmuNya dan pengaturanNya meliputi segala sesuatu. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha Tinggi dengan keagungan dan kemuliaanNya (maha suci) dari apa yang diucapkan oleh orang-orang yang zolim. Dan aku bersaksi bahwa pimpinan kita Muhammad adalah hamba dan utusanMu, yang Allah mengutusnya sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Ya Allah berilah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du,          Bertakwalah dengan takwa yang sesungguhnya dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Hamba-hamba Allah sekalian, jadilah kalian orang-orang yang mendamaikan, bergabunglah kalian dengan orang-orang yang mengharapkan pahala. Orang yang di dunia dikenal melakukan kebajikan maka ia pun diakhirat dikenal demikian. Jika Allah menganugerahkan kepada seorang hamba amal sholeh, kehendak dan tekad untuk melakukan kebajikan dan memberi manfaat kepada masyarakat, lalu iapun menempuh sebab-sebab yang bermanfaat, disertai dengan iman dan mengharap pahala dan tulus, maka Allah akan memberkahi amalannya dan usahanya tersebut akan membuahkan hasil, maka jadilah ia adalah kunci pembuka pintu-pintu kebaikan, dan penutup pintu-pintu keburukan. Dari Anas –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيْقَ لِلشَّرِّ وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلشَّرِّ مَغاَلِيْقَ لِلْخَيْرِ فَطُوْبَى لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya diantara manusia ada orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu-pintu keburukan, dan diantara manusia orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu keburukan dan penutup pintu-pintu kebaikan, maka beruntunglah orang yang Allah menjadikan kunci-kunci kebaikan pada kedua tangannya, dan celaka orang yang Allah jadikan kunci-kunci keburukan pada kedua tangannya” (Hadits shahih riwayat Ibnu Majah)Allah berfirman :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَDan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS Al-Baqoroh : 223)وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِDan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan Sesungguhnya Sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal. (QS Al-Baqoroh : 197)وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌDan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. (QS Al-Muzammil : 20)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 
Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 27/2/1436 H – 19/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Ali bin Abdirrahman Al-Hudzaifi hafizohulloh Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Maha Raja, Maha Benar lagi Yang maha Menjelaskan, Yang menetapkan yang hak dengan firmanNya dan membatilkan yang batil meskipun orang-orang yang berdosa tidak menyukainya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Tuhan orang-orang terdahulu dan orang-orang yang kemudian. Dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya serta pilihanNya. Ya Allah curahkanlah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hamba dan utusanMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang bertakwa. Amma Ba’du.Bertakwalah dengan mengamalkan apa yang diridhoi oleh Allah dan menjauhi apa-apa yang diharamkanNya, maka sungguh orang yang bertakwa telah memperoleh seluruh kebaikan. Sungguh merugi orang yang mengikuti hawa nafsu. Kaum muslimin sekalian, ketahuilah bahwasanya perkara yang sangat dicintai oleh Allah adalah kebaikan dan perbaikan. Kebaikan adalah kebaikan jiwa dengan wahyu yang menjadikan jiwa suci dan bersih. Adapun ishlaah (perbaikan) adalah meluruskan kondisi yang menyimpang, baik kondisi individu maupun kelompok atau memperbaiki hubungan yang rusak antara dua orang atau dua kelompok sesuai dengan petunjuk syari’at yang lurus.Dan ishlaah (mendamaikan) mendekatkan antara hati-hati yang saling menjauh, menyatukan kembali pemikiran-pemikiran yang saling menjauh, dan memberikan hak yang wajib kepada pemiliknya, yaitu dengan usaha yagn dilakukan oleh orang-orang yang hendak mendamaikan dan sikap mengharapkan pahala dari orang-orang yang baik, serta sikap bijak orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.Mendamaikan diantara sesama merupakan salah satu pintu surga dan keselamatan dari fitnah umum dan fitnah khusus. Mendatangkan kemaslahatan khusus dan umum, dan mencegah kemudhorotan yang meluas kerusakannya dan tersebar keburukannya.Mendamaikan diantara yang bersengketa menutup pintu-pintu tempat masuknya syaitan untuk menggoda manusia.Pemerhati sejarah para individu dan umat-umat akan mendapati bahwa kerusakan menjadi semakin meluas dalam kehidupan mereka disebabkan hilangnya “usaha mendamaikan diantara yang bersengketa”. Dan ia juga akan mendapati bahwa keburukan dan fitnah terhilangkan disebabkan usaha mendamaikan diantara yang bersengketa. Dan besarnya nyala api berasal dari percikan bunga api.Mendamaikan diantara yang bersengketa merupakan salah satu dari tujuan agung dan pengajaran yang indah dan mulia dalam Islam. Allah berfirman :فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَMaka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman (QS Al-Anfaal : 1)Diantara dalil akan keutamaan mendamaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, sholat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan diantara sesama, karena rusaknya hubungan diantara sesama mengikis habis (agama)” (HR At-Tirmidzi no 2509, dan dishahihkan At-Tirmidzi, dan ada tambahannya 🙂هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan diantara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”Allah berfirmanلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًاTidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhoan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS An-Nisaa : 114)Allah berfirmanوَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ إِنَّا لا نُضِيعُ أَجْرَ الْمُصْلِحِينَDan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al kitab serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena Sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan. (QS Al-A’roof : 170)وَأَصْلِحْ وَلا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَDan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan (QS Al-A’raf : 142)يَا بَنِي آدَمَ إِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي فَمَنِ اتَّقَى وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَHai anak-anak Adam, jika datang kepadamu Rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-Ku, Maka Barangsiapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(QS Al-A’raaf : 35)وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَDan tidaklah Kami mengutus Para Rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, Maka tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. (QS Al-An’aam : 48)Dan ishlah (mendamaikan) bisa dilakukan diantara pasangan suami istri terhadap perselisihan mereka dengan sesuatu yang menjamin hak masing-masing. Allah berfirman :وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًاDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam [pendamai] dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An-Nisaa : 35)Allah juga berfirman :وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الأنْفُسُ الشُّحَّ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًاDan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS An-Nisaa : 128)Dan mendamaikan diantara pasangan suami istri menjaga keutuhan rumah tangga dari keretakan dan kehancuran, dan dengannya lestarilah perhatian keluarga dan semakin kuat hubungan antara suami istri, dan berkelanjutan hubungan yang baik, anak-anak mendapati persatuan kedua orang tuanya pengayom mereka yang terpercaya, yang berkesinambungan dan aman dari penyimpangan, mereka mendapati kelembutan orang tua dan pertumbuhan yang baik.Dan jika semakin parah perselisihan diantara suami istri dan ditinggalkan jalan damai maka hancurlah rumah tangga, terbengkalai anak-anak dan mereka terancam dengan kerusakan dan kegagalan dalam kehidupan setelah perceraian, serta terputuslah hubungan kekerabatan, dan suami istri mendapatkan kemudhorotan.Dalam hadits ((Iblis berkata kepada pasukannya, “Siapa diantara kalian yang hari ini telah menyesatkan seorang muslim maka aku akan mendekatkan dia kepadaku dan akan aku pasangkan mahkota baginya”. Maka datanglah salah satu dari mereka lalu berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia durhaka kepada kedua orang tuanya”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia baik kembali kepada kedua orang tuanya”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia akhirnya mencuri”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga akhirnya ia berzina”. Iblis berkata, “Sebentar lagi ia akan bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga iapun menceraikan istrinya”. Iblis berkata, “Engkau, engkau (yang hebat)”. Lalu Iblispun mendekatkannya kepada Iblis, lalu ia mengenakannya mahkota”)) (HR Muslim).          Dan mendamaikan bisa dilakukan diantara kerabat yang bertikai hingga kembali baik hubungan silaturahmi dan lestari, dan agar tidak terjadi putusnya silaturahmi diantara kerabat. Maka silaturahmi adalah berkah dan kebaikan serta kemuliaan, dan merupakan sebab yang memasukkan ke surga, sebab baiknya agama dan urusan dunia serte keberkahan usia. Dari Aisyah –semoga Allah meridhoinya- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُوْلٌ : مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللهُ“Ar-Rahim (kekerabatan) bergantung di ‘Arsy, ia berkata, “Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambungnya (dengan kebaikan), dan barangsiapa yang memutuskan aku maka Allah akan memutuskannya” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabdaمن سَرَّهُ أن يُبْسَطَ له في رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأ في أثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung tali silaturahmi” (HR Al-Bukhari)Dan dari ‘Amr bin Sahl –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صِلَةُ الْقَرَابَةِ مثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَحَبَّةٌ فِي الأَهْلِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَجَلِ“Menyambung silaturahmi adalah memperbanyak harta, menambah kecintaan keluarga, dan memperpanjang umur” (Hadits shahih riwayat At-Thobroni)Sebagaimana memutuskan silaturahmi adalah keburukan, mendatangkan kesialan di dunia dan di akhirat.Dari Jubair bin Muth’im dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ“Tidak akan masuk surga pemutus silaturahmi” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Bakroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجَّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةُ مَعَ مَا يدخر له؛ من البغى وقطيعة الرحم“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukumannya atas pelakunya disertai hukuman yang disimpan untuknya daripada berbuat zolim dan memutuskan silaturahmi” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi dan ia berkata : Shahih).Maka mendamaikan diantara kerabat yang bersengketa merupakan kebaikan yang besar.          Mendamaikan juga bisa dilakukan diantara tetangga demi menunaikan hak tetangga dan menjalankan kewajiban hak tersebut yang telah diwajibkan oleh Allah.Dari Asiyah –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda :مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سيورثه“Jibril terus mewasiatkan aku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga aku menyangka bahwa Jibril akan memberikan hak waris kepada tetangga” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan mendamaikan juga bisa antara dua orang muslim yang bersengketa. Allah berfirmanإِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَOrang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujuroot : 10)Wahai saudaraku muslim, janganlah engkau tinggalkan “usaha untuk mendamaikan”, jangan pula engkau meremehkan kebaikan yang banyak ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendamaikan diantara para sahabatnya. Demikian para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka yaitu para tabi’in, telah berusaha menempuh jalan ini. Dan nukilan dari mereka tentang mendamaikan diantara yang bersengketa sangatlah banyak. Dan dalam hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda ((Wahai manusia, damaikanlah diantara kaum muslimin, sesungguhnya Allah mendamaikan diantara kaum muslimin)).Seorang muslim di zaman ini merasa sedih karena begitu sedikitnya orang yang mendamaikan dan berpalingnya banyak orang dengan menjauh dari usaha mendamaikan di masyarakat kaum muslimin.Dan engkau –wahai seorang muslim- diperintahkan untuk berniat yang baik dan berihtisab (mengharapkan pahala) dan menempuh sebab-sebab, adapun setelahnya maka serahkan kepada Allah. (Yang jelas) Allah telah menjamin pahala bagimu. Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, Maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, Maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan. (QS Al-Jaatsiyah : 15)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adziim… Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya, menghitung segala sesuatu, dan ilmuNya dan pengaturanNya meliputi segala sesuatu. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha Tinggi dengan keagungan dan kemuliaanNya (maha suci) dari apa yang diucapkan oleh orang-orang yang zolim. Dan aku bersaksi bahwa pimpinan kita Muhammad adalah hamba dan utusanMu, yang Allah mengutusnya sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Ya Allah berilah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du,          Bertakwalah dengan takwa yang sesungguhnya dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Hamba-hamba Allah sekalian, jadilah kalian orang-orang yang mendamaikan, bergabunglah kalian dengan orang-orang yang mengharapkan pahala. Orang yang di dunia dikenal melakukan kebajikan maka ia pun diakhirat dikenal demikian. Jika Allah menganugerahkan kepada seorang hamba amal sholeh, kehendak dan tekad untuk melakukan kebajikan dan memberi manfaat kepada masyarakat, lalu iapun menempuh sebab-sebab yang bermanfaat, disertai dengan iman dan mengharap pahala dan tulus, maka Allah akan memberkahi amalannya dan usahanya tersebut akan membuahkan hasil, maka jadilah ia adalah kunci pembuka pintu-pintu kebaikan, dan penutup pintu-pintu keburukan. Dari Anas –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيْقَ لِلشَّرِّ وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلشَّرِّ مَغاَلِيْقَ لِلْخَيْرِ فَطُوْبَى لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya diantara manusia ada orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu-pintu keburukan, dan diantara manusia orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu keburukan dan penutup pintu-pintu kebaikan, maka beruntunglah orang yang Allah menjadikan kunci-kunci kebaikan pada kedua tangannya, dan celaka orang yang Allah jadikan kunci-kunci keburukan pada kedua tangannya” (Hadits shahih riwayat Ibnu Majah)Allah berfirman :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَDan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS Al-Baqoroh : 223)وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِDan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan Sesungguhnya Sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal. (QS Al-Baqoroh : 197)وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌDan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. (QS Al-Muzammil : 20)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 


Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 27/2/1436 H – 19/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Ali bin Abdirrahman Al-Hudzaifi hafizohulloh Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Maha Raja, Maha Benar lagi Yang maha Menjelaskan, Yang menetapkan yang hak dengan firmanNya dan membatilkan yang batil meskipun orang-orang yang berdosa tidak menyukainya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Tuhan orang-orang terdahulu dan orang-orang yang kemudian. Dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya serta pilihanNya. Ya Allah curahkanlah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hamba dan utusanMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang bertakwa. Amma Ba’du.Bertakwalah dengan mengamalkan apa yang diridhoi oleh Allah dan menjauhi apa-apa yang diharamkanNya, maka sungguh orang yang bertakwa telah memperoleh seluruh kebaikan. Sungguh merugi orang yang mengikuti hawa nafsu. Kaum muslimin sekalian, ketahuilah bahwasanya perkara yang sangat dicintai oleh Allah adalah kebaikan dan perbaikan. Kebaikan adalah kebaikan jiwa dengan wahyu yang menjadikan jiwa suci dan bersih. Adapun ishlaah (perbaikan) adalah meluruskan kondisi yang menyimpang, baik kondisi individu maupun kelompok atau memperbaiki hubungan yang rusak antara dua orang atau dua kelompok sesuai dengan petunjuk syari’at yang lurus.Dan ishlaah (mendamaikan) mendekatkan antara hati-hati yang saling menjauh, menyatukan kembali pemikiran-pemikiran yang saling menjauh, dan memberikan hak yang wajib kepada pemiliknya, yaitu dengan usaha yagn dilakukan oleh orang-orang yang hendak mendamaikan dan sikap mengharapkan pahala dari orang-orang yang baik, serta sikap bijak orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.Mendamaikan diantara sesama merupakan salah satu pintu surga dan keselamatan dari fitnah umum dan fitnah khusus. Mendatangkan kemaslahatan khusus dan umum, dan mencegah kemudhorotan yang meluas kerusakannya dan tersebar keburukannya.Mendamaikan diantara yang bersengketa menutup pintu-pintu tempat masuknya syaitan untuk menggoda manusia.Pemerhati sejarah para individu dan umat-umat akan mendapati bahwa kerusakan menjadi semakin meluas dalam kehidupan mereka disebabkan hilangnya “usaha mendamaikan diantara yang bersengketa”. Dan ia juga akan mendapati bahwa keburukan dan fitnah terhilangkan disebabkan usaha mendamaikan diantara yang bersengketa. Dan besarnya nyala api berasal dari percikan bunga api.Mendamaikan diantara yang bersengketa merupakan salah satu dari tujuan agung dan pengajaran yang indah dan mulia dalam Islam. Allah berfirman :فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَMaka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman (QS Al-Anfaal : 1)Diantara dalil akan keutamaan mendamaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, sholat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan diantara sesama, karena rusaknya hubungan diantara sesama mengikis habis (agama)” (HR At-Tirmidzi no 2509, dan dishahihkan At-Tirmidzi, dan ada tambahannya 🙂هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan diantara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”Allah berfirmanلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًاTidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhoan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS An-Nisaa : 114)Allah berfirmanوَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ إِنَّا لا نُضِيعُ أَجْرَ الْمُصْلِحِينَDan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al kitab serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena Sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan. (QS Al-A’roof : 170)وَأَصْلِحْ وَلا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَDan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan (QS Al-A’raf : 142)يَا بَنِي آدَمَ إِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي فَمَنِ اتَّقَى وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَHai anak-anak Adam, jika datang kepadamu Rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-Ku, Maka Barangsiapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(QS Al-A’raaf : 35)وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَDan tidaklah Kami mengutus Para Rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, Maka tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. (QS Al-An’aam : 48)Dan ishlah (mendamaikan) bisa dilakukan diantara pasangan suami istri terhadap perselisihan mereka dengan sesuatu yang menjamin hak masing-masing. Allah berfirman :وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًاDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam [pendamai] dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An-Nisaa : 35)Allah juga berfirman :وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الأنْفُسُ الشُّحَّ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًاDan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS An-Nisaa : 128)Dan mendamaikan diantara pasangan suami istri menjaga keutuhan rumah tangga dari keretakan dan kehancuran, dan dengannya lestarilah perhatian keluarga dan semakin kuat hubungan antara suami istri, dan berkelanjutan hubungan yang baik, anak-anak mendapati persatuan kedua orang tuanya pengayom mereka yang terpercaya, yang berkesinambungan dan aman dari penyimpangan, mereka mendapati kelembutan orang tua dan pertumbuhan yang baik.Dan jika semakin parah perselisihan diantara suami istri dan ditinggalkan jalan damai maka hancurlah rumah tangga, terbengkalai anak-anak dan mereka terancam dengan kerusakan dan kegagalan dalam kehidupan setelah perceraian, serta terputuslah hubungan kekerabatan, dan suami istri mendapatkan kemudhorotan.Dalam hadits ((Iblis berkata kepada pasukannya, “Siapa diantara kalian yang hari ini telah menyesatkan seorang muslim maka aku akan mendekatkan dia kepadaku dan akan aku pasangkan mahkota baginya”. Maka datanglah salah satu dari mereka lalu berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia durhaka kepada kedua orang tuanya”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia baik kembali kepada kedua orang tuanya”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia akhirnya mencuri”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga akhirnya ia berzina”. Iblis berkata, “Sebentar lagi ia akan bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga iapun menceraikan istrinya”. Iblis berkata, “Engkau, engkau (yang hebat)”. Lalu Iblispun mendekatkannya kepada Iblis, lalu ia mengenakannya mahkota”)) (HR Muslim).          Dan mendamaikan bisa dilakukan diantara kerabat yang bertikai hingga kembali baik hubungan silaturahmi dan lestari, dan agar tidak terjadi putusnya silaturahmi diantara kerabat. Maka silaturahmi adalah berkah dan kebaikan serta kemuliaan, dan merupakan sebab yang memasukkan ke surga, sebab baiknya agama dan urusan dunia serte keberkahan usia. Dari Aisyah –semoga Allah meridhoinya- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُوْلٌ : مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللهُ“Ar-Rahim (kekerabatan) bergantung di ‘Arsy, ia berkata, “Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambungnya (dengan kebaikan), dan barangsiapa yang memutuskan aku maka Allah akan memutuskannya” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabdaمن سَرَّهُ أن يُبْسَطَ له في رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأ في أثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung tali silaturahmi” (HR Al-Bukhari)Dan dari ‘Amr bin Sahl –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صِلَةُ الْقَرَابَةِ مثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَحَبَّةٌ فِي الأَهْلِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَجَلِ“Menyambung silaturahmi adalah memperbanyak harta, menambah kecintaan keluarga, dan memperpanjang umur” (Hadits shahih riwayat At-Thobroni)Sebagaimana memutuskan silaturahmi adalah keburukan, mendatangkan kesialan di dunia dan di akhirat.Dari Jubair bin Muth’im dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ“Tidak akan masuk surga pemutus silaturahmi” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Bakroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجَّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةُ مَعَ مَا يدخر له؛ من البغى وقطيعة الرحم“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukumannya atas pelakunya disertai hukuman yang disimpan untuknya daripada berbuat zolim dan memutuskan silaturahmi” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi dan ia berkata : Shahih).Maka mendamaikan diantara kerabat yang bersengketa merupakan kebaikan yang besar.          Mendamaikan juga bisa dilakukan diantara tetangga demi menunaikan hak tetangga dan menjalankan kewajiban hak tersebut yang telah diwajibkan oleh Allah.Dari Asiyah –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda :مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سيورثه“Jibril terus mewasiatkan aku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga aku menyangka bahwa Jibril akan memberikan hak waris kepada tetangga” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan mendamaikan juga bisa antara dua orang muslim yang bersengketa. Allah berfirmanإِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَOrang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujuroot : 10)Wahai saudaraku muslim, janganlah engkau tinggalkan “usaha untuk mendamaikan”, jangan pula engkau meremehkan kebaikan yang banyak ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendamaikan diantara para sahabatnya. Demikian para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka yaitu para tabi’in, telah berusaha menempuh jalan ini. Dan nukilan dari mereka tentang mendamaikan diantara yang bersengketa sangatlah banyak. Dan dalam hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda ((Wahai manusia, damaikanlah diantara kaum muslimin, sesungguhnya Allah mendamaikan diantara kaum muslimin)).Seorang muslim di zaman ini merasa sedih karena begitu sedikitnya orang yang mendamaikan dan berpalingnya banyak orang dengan menjauh dari usaha mendamaikan di masyarakat kaum muslimin.Dan engkau –wahai seorang muslim- diperintahkan untuk berniat yang baik dan berihtisab (mengharapkan pahala) dan menempuh sebab-sebab, adapun setelahnya maka serahkan kepada Allah. (Yang jelas) Allah telah menjamin pahala bagimu. Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, Maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, Maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan. (QS Al-Jaatsiyah : 15)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adziim… Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya, menghitung segala sesuatu, dan ilmuNya dan pengaturanNya meliputi segala sesuatu. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha Tinggi dengan keagungan dan kemuliaanNya (maha suci) dari apa yang diucapkan oleh orang-orang yang zolim. Dan aku bersaksi bahwa pimpinan kita Muhammad adalah hamba dan utusanMu, yang Allah mengutusnya sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Ya Allah berilah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du,          Bertakwalah dengan takwa yang sesungguhnya dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Hamba-hamba Allah sekalian, jadilah kalian orang-orang yang mendamaikan, bergabunglah kalian dengan orang-orang yang mengharapkan pahala. Orang yang di dunia dikenal melakukan kebajikan maka ia pun diakhirat dikenal demikian. Jika Allah menganugerahkan kepada seorang hamba amal sholeh, kehendak dan tekad untuk melakukan kebajikan dan memberi manfaat kepada masyarakat, lalu iapun menempuh sebab-sebab yang bermanfaat, disertai dengan iman dan mengharap pahala dan tulus, maka Allah akan memberkahi amalannya dan usahanya tersebut akan membuahkan hasil, maka jadilah ia adalah kunci pembuka pintu-pintu kebaikan, dan penutup pintu-pintu keburukan. Dari Anas –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيْقَ لِلشَّرِّ وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلشَّرِّ مَغاَلِيْقَ لِلْخَيْرِ فَطُوْبَى لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya diantara manusia ada orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu-pintu keburukan, dan diantara manusia orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu keburukan dan penutup pintu-pintu kebaikan, maka beruntunglah orang yang Allah menjadikan kunci-kunci kebaikan pada kedua tangannya, dan celaka orang yang Allah jadikan kunci-kunci keburukan pada kedua tangannya” (Hadits shahih riwayat Ibnu Majah)Allah berfirman :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَDan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS Al-Baqoroh : 223)وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِDan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan Sesungguhnya Sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal. (QS Al-Baqoroh : 197)وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌDan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. (QS Al-Muzammil : 20)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

10 Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut

Pelajaran dari Surat Maryam (seri 1): Di antara contoh yang bisa diambil dari Nabi Zakariya, bagaimanakah ketika ia berdoa memohon keturunan pada Allah hingga usia tua. Ia pun meminta doa pada Allah dengan serius, ia berdoa dengan suara lembut atau lirih. Apa yang dimaksud doa semacam itu? Apa faedah dari doa yang lirih dan lemah lembut? Perintah Berdoa dengan Lemah Lembut Allah Ta’ala berfirman, كهيعص (1) ذِكْرُ رَحْمَةِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (2) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا (3) “Kaaf Haa Yaa ‘Ain Shaad. (Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 1-3) Dalam kisah Zakariya terdapat pelajaran yang bisa digali. Di antaranya, salah satu adab doa adalah dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras. Kenapa sampai Zakariya memilih berdoa dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras? Asy Syaukani memberikan beberapa alasan dari berbagai pendapat ulama: Berdoa dengan suara lirih lebih menjauhkan diri dari riya’, yaitu ingin dipuji dalam beramal. Karena Zakariya meminta memiliki keturunan pada usia yang sudah uzur dan yang diminta pun adalah perihal dunia. Zakariya berdoa seperti itu karena takut dari kaumnya. Usianya yang sudah lemah dan tua renta yang tidak memungkinkan suara keras. Itulah beberapa alasan yang disebutkan oleh para ulama mengapa sampai Zakariya bisa berdoa dengan suara lemah lembut dan lirih. Lihat Fathul Qodir, 3: 443. Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat di atas, “Allah itu mengetahui hati yang bertakwa dan Maha Mendengar suara orang yang berdoa dengan lirih.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 206). Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut Disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengenai faedah berdoa dengan lemah lembut: 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan doa tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar doa yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih). 3- Lebih menunjukkan kekhusyu’an dan ini adalah ruh dan inti doa. 4- Lebih menunjukkan keikhlasan. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri dalam doa, sedangkan doa dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Doa yang lemah lembut menunjukkan kedekatan orang yang berdoa dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud. 7- Doa yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika doa tersebut dikeraskan. Doa yang dikeraskan tidak bisa berdurasi lama, beda halnya dengan doa yang lirih. 8- Doa lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan doa yang dikeraskan. Doa yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi, sehingga pengaruh doa jadi berkurang. 9- Setiap nikmat pasti ada yang hasad (iri atau dengki). Termasuk dalam hal doa, ada saja yang iri (hasad) baik sedikit atau banyak. Karena bisa ada yang hasad, maka baiknya memang doa itu dilirihkan biar tidak ada iri ketika yang berdoa itu mendapatkan nikmat. 10- Dalam doa diperintahkan untuk lemah lembut, sebagaimana dalam dzikir. Perintah dalam dzikir, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 13: 07 WIB, 25 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsadab doa tafsir surat maryam

10 Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut

Pelajaran dari Surat Maryam (seri 1): Di antara contoh yang bisa diambil dari Nabi Zakariya, bagaimanakah ketika ia berdoa memohon keturunan pada Allah hingga usia tua. Ia pun meminta doa pada Allah dengan serius, ia berdoa dengan suara lembut atau lirih. Apa yang dimaksud doa semacam itu? Apa faedah dari doa yang lirih dan lemah lembut? Perintah Berdoa dengan Lemah Lembut Allah Ta’ala berfirman, كهيعص (1) ذِكْرُ رَحْمَةِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (2) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا (3) “Kaaf Haa Yaa ‘Ain Shaad. (Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 1-3) Dalam kisah Zakariya terdapat pelajaran yang bisa digali. Di antaranya, salah satu adab doa adalah dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras. Kenapa sampai Zakariya memilih berdoa dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras? Asy Syaukani memberikan beberapa alasan dari berbagai pendapat ulama: Berdoa dengan suara lirih lebih menjauhkan diri dari riya’, yaitu ingin dipuji dalam beramal. Karena Zakariya meminta memiliki keturunan pada usia yang sudah uzur dan yang diminta pun adalah perihal dunia. Zakariya berdoa seperti itu karena takut dari kaumnya. Usianya yang sudah lemah dan tua renta yang tidak memungkinkan suara keras. Itulah beberapa alasan yang disebutkan oleh para ulama mengapa sampai Zakariya bisa berdoa dengan suara lemah lembut dan lirih. Lihat Fathul Qodir, 3: 443. Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat di atas, “Allah itu mengetahui hati yang bertakwa dan Maha Mendengar suara orang yang berdoa dengan lirih.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 206). Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut Disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengenai faedah berdoa dengan lemah lembut: 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan doa tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar doa yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih). 3- Lebih menunjukkan kekhusyu’an dan ini adalah ruh dan inti doa. 4- Lebih menunjukkan keikhlasan. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri dalam doa, sedangkan doa dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Doa yang lemah lembut menunjukkan kedekatan orang yang berdoa dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud. 7- Doa yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika doa tersebut dikeraskan. Doa yang dikeraskan tidak bisa berdurasi lama, beda halnya dengan doa yang lirih. 8- Doa lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan doa yang dikeraskan. Doa yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi, sehingga pengaruh doa jadi berkurang. 9- Setiap nikmat pasti ada yang hasad (iri atau dengki). Termasuk dalam hal doa, ada saja yang iri (hasad) baik sedikit atau banyak. Karena bisa ada yang hasad, maka baiknya memang doa itu dilirihkan biar tidak ada iri ketika yang berdoa itu mendapatkan nikmat. 10- Dalam doa diperintahkan untuk lemah lembut, sebagaimana dalam dzikir. Perintah dalam dzikir, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 13: 07 WIB, 25 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsadab doa tafsir surat maryam
Pelajaran dari Surat Maryam (seri 1): Di antara contoh yang bisa diambil dari Nabi Zakariya, bagaimanakah ketika ia berdoa memohon keturunan pada Allah hingga usia tua. Ia pun meminta doa pada Allah dengan serius, ia berdoa dengan suara lembut atau lirih. Apa yang dimaksud doa semacam itu? Apa faedah dari doa yang lirih dan lemah lembut? Perintah Berdoa dengan Lemah Lembut Allah Ta’ala berfirman, كهيعص (1) ذِكْرُ رَحْمَةِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (2) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا (3) “Kaaf Haa Yaa ‘Ain Shaad. (Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 1-3) Dalam kisah Zakariya terdapat pelajaran yang bisa digali. Di antaranya, salah satu adab doa adalah dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras. Kenapa sampai Zakariya memilih berdoa dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras? Asy Syaukani memberikan beberapa alasan dari berbagai pendapat ulama: Berdoa dengan suara lirih lebih menjauhkan diri dari riya’, yaitu ingin dipuji dalam beramal. Karena Zakariya meminta memiliki keturunan pada usia yang sudah uzur dan yang diminta pun adalah perihal dunia. Zakariya berdoa seperti itu karena takut dari kaumnya. Usianya yang sudah lemah dan tua renta yang tidak memungkinkan suara keras. Itulah beberapa alasan yang disebutkan oleh para ulama mengapa sampai Zakariya bisa berdoa dengan suara lemah lembut dan lirih. Lihat Fathul Qodir, 3: 443. Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat di atas, “Allah itu mengetahui hati yang bertakwa dan Maha Mendengar suara orang yang berdoa dengan lirih.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 206). Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut Disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengenai faedah berdoa dengan lemah lembut: 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan doa tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar doa yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih). 3- Lebih menunjukkan kekhusyu’an dan ini adalah ruh dan inti doa. 4- Lebih menunjukkan keikhlasan. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri dalam doa, sedangkan doa dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Doa yang lemah lembut menunjukkan kedekatan orang yang berdoa dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud. 7- Doa yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika doa tersebut dikeraskan. Doa yang dikeraskan tidak bisa berdurasi lama, beda halnya dengan doa yang lirih. 8- Doa lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan doa yang dikeraskan. Doa yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi, sehingga pengaruh doa jadi berkurang. 9- Setiap nikmat pasti ada yang hasad (iri atau dengki). Termasuk dalam hal doa, ada saja yang iri (hasad) baik sedikit atau banyak. Karena bisa ada yang hasad, maka baiknya memang doa itu dilirihkan biar tidak ada iri ketika yang berdoa itu mendapatkan nikmat. 10- Dalam doa diperintahkan untuk lemah lembut, sebagaimana dalam dzikir. Perintah dalam dzikir, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 13: 07 WIB, 25 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsadab doa tafsir surat maryam


Pelajaran dari Surat Maryam (seri 1): Di antara contoh yang bisa diambil dari Nabi Zakariya, bagaimanakah ketika ia berdoa memohon keturunan pada Allah hingga usia tua. Ia pun meminta doa pada Allah dengan serius, ia berdoa dengan suara lembut atau lirih. Apa yang dimaksud doa semacam itu? Apa faedah dari doa yang lirih dan lemah lembut? Perintah Berdoa dengan Lemah Lembut Allah Ta’ala berfirman, كهيعص (1) ذِكْرُ رَحْمَةِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (2) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا (3) “Kaaf Haa Yaa ‘Ain Shaad. (Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 1-3) Dalam kisah Zakariya terdapat pelajaran yang bisa digali. Di antaranya, salah satu adab doa adalah dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras. Kenapa sampai Zakariya memilih berdoa dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras? Asy Syaukani memberikan beberapa alasan dari berbagai pendapat ulama: Berdoa dengan suara lirih lebih menjauhkan diri dari riya’, yaitu ingin dipuji dalam beramal. Karena Zakariya meminta memiliki keturunan pada usia yang sudah uzur dan yang diminta pun adalah perihal dunia. Zakariya berdoa seperti itu karena takut dari kaumnya. Usianya yang sudah lemah dan tua renta yang tidak memungkinkan suara keras. Itulah beberapa alasan yang disebutkan oleh para ulama mengapa sampai Zakariya bisa berdoa dengan suara lemah lembut dan lirih. Lihat Fathul Qodir, 3: 443. Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat di atas, “Allah itu mengetahui hati yang bertakwa dan Maha Mendengar suara orang yang berdoa dengan lirih.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 206). Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut Disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengenai faedah berdoa dengan lemah lembut: 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan doa tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar doa yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih). 3- Lebih menunjukkan kekhusyu’an dan ini adalah ruh dan inti doa. 4- Lebih menunjukkan keikhlasan. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri dalam doa, sedangkan doa dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Doa yang lemah lembut menunjukkan kedekatan orang yang berdoa dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud. 7- Doa yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika doa tersebut dikeraskan. Doa yang dikeraskan tidak bisa berdurasi lama, beda halnya dengan doa yang lirih. 8- Doa lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan doa yang dikeraskan. Doa yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi, sehingga pengaruh doa jadi berkurang. 9- Setiap nikmat pasti ada yang hasad (iri atau dengki). Termasuk dalam hal doa, ada saja yang iri (hasad) baik sedikit atau banyak. Karena bisa ada yang hasad, maka baiknya memang doa itu dilirihkan biar tidak ada iri ketika yang berdoa itu mendapatkan nikmat. 10- Dalam doa diperintahkan untuk lemah lembut, sebagaimana dalam dzikir. Perintah dalam dzikir, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 13: 07 WIB, 25 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsadab doa tafsir surat maryam

Bertamu untuk Mengucapkan Selamat Natal

Bolehkah bertamu pada non muslim untuk mengucapkan selamat natal? Kebiasaan seperti ini masih dilakukan di sebagian tempat apalagi yang berada di tempat yang mayoritas tetangganya adalah Nashrani. Hal ini pun kita temukan pada sebagian pegawai ketika mengucapkan selamat natal pada atasannya yang non muslim. Bertamu dan Bertandang Bertamu dan bertandang adalah suatu hal yang baik. Yang kita kunjungi tentu saja orang-orang yang baik. Dalam sebuah ayat dalam Al Quran disebutkan, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya” (QS. Al Kahfi: 28). Ayat ini dibawakan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab yang beliau susun, yaitu kitab Riyadhus Sholihin. Beliau membawakan ayat ini pada bab mengenai perintah berkunjung pada orang-orang yang baik. Tentang ayat di atas, Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat tersebut berisi perintah untuk bersahabat dengan orang-orang yang baik, bersungguh-sungguh mencari teman-teman yang baik. Hendaklah banyak bergaul dengan orang yang baik walau mereka miskin karena banyak faedah yang tak terhitung kala berinteraksi dengan mereka.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 475). Dalam hadits, kita juga diperintahkan untuk mencari teman-teman yang baik. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah yang memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Al ‘Azhim Abadi menyatakan hadits yang dimaksud adalah dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan agama seseorang. (‘Aunul Ma’bud, 13: 115) Bertamu untuk Mengucapkan Selamat Natal Kalau bertamu dengan tujuan untuk mengucapkan selamat natal, nah inilah yang bermasalah. Karena kala itu termasuk menyatakan dukungan pada non muslim. Jika ada yang melihat ada orang yang berzina lantas kita bertandang ke tempatnya untuk mengucapkan selamat, seperti itu tidak boleh. Apalagi jika ucapan selamat ini berkaitan dengan ritual kekufuran agama lain. Dan kita tahu bahwa ucapan selamat natal sama saja dengan menyatakan selamat kalau Allah memiliki anak. Padahal jika meyakini Allah itu memiliki anak, itu jelas kekufuran. Kalau mengucapkan selamat natal saja tanpa keyakinan seperti itu, maka tetap haram. Lihat bahasan Rumaysho.Com: Selamat Natal, Selamat Atas Kelahiran Anak Tuhan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat Natal dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?” Beliau rahimahullah menjawab, Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167) Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita samakan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan hanya mengikuti hawa nafsu. (Fatwa Ulama: Seputar Merayakan Natal) Toleransi yang Benar, Biarkan Mereka Berhari Raya Intinya, di antara kaum muslimin lebih-lebih yang hidup di lingkungan non muslim sampai hati mengucapkan selamat natal. Dan ini diyakini sebagai bentuk toleransi. Padahal toleransi dalam Islam adalah membiarkan non muslim merayakan perayaan mereka, tanpa kita ikut campur dan tanpa kita memberi ucapan selamat. Ingat prinsip yang diajarkan pada kita, لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6). Tugas kita adalah menjauh dari perayaan non muslim, bukan turut serta. Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Tak takutkah kita pada murka Allah? Beda halnya jika yang dikunjungi adalah kekasih Allah dari kalangan orang beriman. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِى اللَّهِ نَادَاهُ مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْزِلاً “Barangsiapa yang menengok orang sakit atau mengunjungi saudarnya karena Allah, maka ada dua malaikat yang menyeru dan mendoakan, “Engkau sudah baik dan baik pula perjalananmu, maka sudah disiapkan tempatmu di surga.” (HR. Tirmidzi no. 2008. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan ghorib). Semoga Allah memberi hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 24 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- dan Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim natal

Bertamu untuk Mengucapkan Selamat Natal

Bolehkah bertamu pada non muslim untuk mengucapkan selamat natal? Kebiasaan seperti ini masih dilakukan di sebagian tempat apalagi yang berada di tempat yang mayoritas tetangganya adalah Nashrani. Hal ini pun kita temukan pada sebagian pegawai ketika mengucapkan selamat natal pada atasannya yang non muslim. Bertamu dan Bertandang Bertamu dan bertandang adalah suatu hal yang baik. Yang kita kunjungi tentu saja orang-orang yang baik. Dalam sebuah ayat dalam Al Quran disebutkan, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya” (QS. Al Kahfi: 28). Ayat ini dibawakan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab yang beliau susun, yaitu kitab Riyadhus Sholihin. Beliau membawakan ayat ini pada bab mengenai perintah berkunjung pada orang-orang yang baik. Tentang ayat di atas, Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat tersebut berisi perintah untuk bersahabat dengan orang-orang yang baik, bersungguh-sungguh mencari teman-teman yang baik. Hendaklah banyak bergaul dengan orang yang baik walau mereka miskin karena banyak faedah yang tak terhitung kala berinteraksi dengan mereka.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 475). Dalam hadits, kita juga diperintahkan untuk mencari teman-teman yang baik. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah yang memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Al ‘Azhim Abadi menyatakan hadits yang dimaksud adalah dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan agama seseorang. (‘Aunul Ma’bud, 13: 115) Bertamu untuk Mengucapkan Selamat Natal Kalau bertamu dengan tujuan untuk mengucapkan selamat natal, nah inilah yang bermasalah. Karena kala itu termasuk menyatakan dukungan pada non muslim. Jika ada yang melihat ada orang yang berzina lantas kita bertandang ke tempatnya untuk mengucapkan selamat, seperti itu tidak boleh. Apalagi jika ucapan selamat ini berkaitan dengan ritual kekufuran agama lain. Dan kita tahu bahwa ucapan selamat natal sama saja dengan menyatakan selamat kalau Allah memiliki anak. Padahal jika meyakini Allah itu memiliki anak, itu jelas kekufuran. Kalau mengucapkan selamat natal saja tanpa keyakinan seperti itu, maka tetap haram. Lihat bahasan Rumaysho.Com: Selamat Natal, Selamat Atas Kelahiran Anak Tuhan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat Natal dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?” Beliau rahimahullah menjawab, Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167) Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita samakan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan hanya mengikuti hawa nafsu. (Fatwa Ulama: Seputar Merayakan Natal) Toleransi yang Benar, Biarkan Mereka Berhari Raya Intinya, di antara kaum muslimin lebih-lebih yang hidup di lingkungan non muslim sampai hati mengucapkan selamat natal. Dan ini diyakini sebagai bentuk toleransi. Padahal toleransi dalam Islam adalah membiarkan non muslim merayakan perayaan mereka, tanpa kita ikut campur dan tanpa kita memberi ucapan selamat. Ingat prinsip yang diajarkan pada kita, لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6). Tugas kita adalah menjauh dari perayaan non muslim, bukan turut serta. Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Tak takutkah kita pada murka Allah? Beda halnya jika yang dikunjungi adalah kekasih Allah dari kalangan orang beriman. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِى اللَّهِ نَادَاهُ مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْزِلاً “Barangsiapa yang menengok orang sakit atau mengunjungi saudarnya karena Allah, maka ada dua malaikat yang menyeru dan mendoakan, “Engkau sudah baik dan baik pula perjalananmu, maka sudah disiapkan tempatmu di surga.” (HR. Tirmidzi no. 2008. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan ghorib). Semoga Allah memberi hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 24 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- dan Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim natal
Bolehkah bertamu pada non muslim untuk mengucapkan selamat natal? Kebiasaan seperti ini masih dilakukan di sebagian tempat apalagi yang berada di tempat yang mayoritas tetangganya adalah Nashrani. Hal ini pun kita temukan pada sebagian pegawai ketika mengucapkan selamat natal pada atasannya yang non muslim. Bertamu dan Bertandang Bertamu dan bertandang adalah suatu hal yang baik. Yang kita kunjungi tentu saja orang-orang yang baik. Dalam sebuah ayat dalam Al Quran disebutkan, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya” (QS. Al Kahfi: 28). Ayat ini dibawakan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab yang beliau susun, yaitu kitab Riyadhus Sholihin. Beliau membawakan ayat ini pada bab mengenai perintah berkunjung pada orang-orang yang baik. Tentang ayat di atas, Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat tersebut berisi perintah untuk bersahabat dengan orang-orang yang baik, bersungguh-sungguh mencari teman-teman yang baik. Hendaklah banyak bergaul dengan orang yang baik walau mereka miskin karena banyak faedah yang tak terhitung kala berinteraksi dengan mereka.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 475). Dalam hadits, kita juga diperintahkan untuk mencari teman-teman yang baik. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah yang memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Al ‘Azhim Abadi menyatakan hadits yang dimaksud adalah dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan agama seseorang. (‘Aunul Ma’bud, 13: 115) Bertamu untuk Mengucapkan Selamat Natal Kalau bertamu dengan tujuan untuk mengucapkan selamat natal, nah inilah yang bermasalah. Karena kala itu termasuk menyatakan dukungan pada non muslim. Jika ada yang melihat ada orang yang berzina lantas kita bertandang ke tempatnya untuk mengucapkan selamat, seperti itu tidak boleh. Apalagi jika ucapan selamat ini berkaitan dengan ritual kekufuran agama lain. Dan kita tahu bahwa ucapan selamat natal sama saja dengan menyatakan selamat kalau Allah memiliki anak. Padahal jika meyakini Allah itu memiliki anak, itu jelas kekufuran. Kalau mengucapkan selamat natal saja tanpa keyakinan seperti itu, maka tetap haram. Lihat bahasan Rumaysho.Com: Selamat Natal, Selamat Atas Kelahiran Anak Tuhan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat Natal dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?” Beliau rahimahullah menjawab, Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167) Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita samakan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan hanya mengikuti hawa nafsu. (Fatwa Ulama: Seputar Merayakan Natal) Toleransi yang Benar, Biarkan Mereka Berhari Raya Intinya, di antara kaum muslimin lebih-lebih yang hidup di lingkungan non muslim sampai hati mengucapkan selamat natal. Dan ini diyakini sebagai bentuk toleransi. Padahal toleransi dalam Islam adalah membiarkan non muslim merayakan perayaan mereka, tanpa kita ikut campur dan tanpa kita memberi ucapan selamat. Ingat prinsip yang diajarkan pada kita, لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6). Tugas kita adalah menjauh dari perayaan non muslim, bukan turut serta. Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Tak takutkah kita pada murka Allah? Beda halnya jika yang dikunjungi adalah kekasih Allah dari kalangan orang beriman. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِى اللَّهِ نَادَاهُ مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْزِلاً “Barangsiapa yang menengok orang sakit atau mengunjungi saudarnya karena Allah, maka ada dua malaikat yang menyeru dan mendoakan, “Engkau sudah baik dan baik pula perjalananmu, maka sudah disiapkan tempatmu di surga.” (HR. Tirmidzi no. 2008. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan ghorib). Semoga Allah memberi hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 24 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- dan Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim natal


Bolehkah bertamu pada non muslim untuk mengucapkan selamat natal? Kebiasaan seperti ini masih dilakukan di sebagian tempat apalagi yang berada di tempat yang mayoritas tetangganya adalah Nashrani. Hal ini pun kita temukan pada sebagian pegawai ketika mengucapkan selamat natal pada atasannya yang non muslim. Bertamu dan Bertandang Bertamu dan bertandang adalah suatu hal yang baik. Yang kita kunjungi tentu saja orang-orang yang baik. Dalam sebuah ayat dalam Al Quran disebutkan, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya” (QS. Al Kahfi: 28). Ayat ini dibawakan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab yang beliau susun, yaitu kitab Riyadhus Sholihin. Beliau membawakan ayat ini pada bab mengenai perintah berkunjung pada orang-orang yang baik. Tentang ayat di atas, Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat tersebut berisi perintah untuk bersahabat dengan orang-orang yang baik, bersungguh-sungguh mencari teman-teman yang baik. Hendaklah banyak bergaul dengan orang yang baik walau mereka miskin karena banyak faedah yang tak terhitung kala berinteraksi dengan mereka.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 475). Dalam hadits, kita juga diperintahkan untuk mencari teman-teman yang baik. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah yang memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Al ‘Azhim Abadi menyatakan hadits yang dimaksud adalah dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan agama seseorang. (‘Aunul Ma’bud, 13: 115) Bertamu untuk Mengucapkan Selamat Natal Kalau bertamu dengan tujuan untuk mengucapkan selamat natal, nah inilah yang bermasalah. Karena kala itu termasuk menyatakan dukungan pada non muslim. Jika ada yang melihat ada orang yang berzina lantas kita bertandang ke tempatnya untuk mengucapkan selamat, seperti itu tidak boleh. Apalagi jika ucapan selamat ini berkaitan dengan ritual kekufuran agama lain. Dan kita tahu bahwa ucapan selamat natal sama saja dengan menyatakan selamat kalau Allah memiliki anak. Padahal jika meyakini Allah itu memiliki anak, itu jelas kekufuran. Kalau mengucapkan selamat natal saja tanpa keyakinan seperti itu, maka tetap haram. Lihat bahasan Rumaysho.Com: Selamat Natal, Selamat Atas Kelahiran Anak Tuhan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat Natal dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?” Beliau rahimahullah menjawab, Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167) Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita samakan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan hanya mengikuti hawa nafsu. (Fatwa Ulama: Seputar Merayakan Natal) Toleransi yang Benar, Biarkan Mereka Berhari Raya Intinya, di antara kaum muslimin lebih-lebih yang hidup di lingkungan non muslim sampai hati mengucapkan selamat natal. Dan ini diyakini sebagai bentuk toleransi. Padahal toleransi dalam Islam adalah membiarkan non muslim merayakan perayaan mereka, tanpa kita ikut campur dan tanpa kita memberi ucapan selamat. Ingat prinsip yang diajarkan pada kita, لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6). Tugas kita adalah menjauh dari perayaan non muslim, bukan turut serta. Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Tak takutkah kita pada murka Allah? Beda halnya jika yang dikunjungi adalah kekasih Allah dari kalangan orang beriman. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِى اللَّهِ نَادَاهُ مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْزِلاً “Barangsiapa yang menengok orang sakit atau mengunjungi saudarnya karena Allah, maka ada dua malaikat yang menyeru dan mendoakan, “Engkau sudah baik dan baik pula perjalananmu, maka sudah disiapkan tempatmu di surga.” (HR. Tirmidzi no. 2008. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan ghorib). Semoga Allah memberi hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 24 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- dan Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim natal

Hukum Muslim Menjual Salib

Hanya karena keuntungan dunia, ada kaum muslimin yang menjual salib. Salib sudah kita maklumi adalah simbol Nashrani. Bolehkah kaum muslimin memperjual belikannya? Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya mengenai jahitan sutera yang dibuatkan untuk nashrani di mana di situ ada simbol salib dari emas. Apakah mendapatkan dosa jika menjahitkan seperti itu? agaimanakah upah yang diperoleh, halal ataukah haram? Beliau rahimahullah menjawab: “Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai-sampai melaknati khamar (segala sesuatu yang memabukkan, -pen). Beliau juga melaknati orang yang memeras bahan bakunya untuk dijadikan khamar, orang yang mengambil perasannya, yang memikul hasil perasan tadi, orang yang memesan, orang yang menjual, orang yang membeli, orang yang menuangkan, orang yang meminum dan orang yang memakan hasil penjualan khamar, ini semua dilaknat. Kebanyakan mereka (seperti orang yang memeras, mendistribusikan, atau yang menuangkan) mendapatkan laknat karena mereka menolong orang yang akan meminum khamar tersebut. Dari sini pula, seorang muslim dilarang menjualkan senjata yang nantinya akan digunakan untuk membunuh orang lain dengan cara yang diharamkan seperti untuk membunuh kaum muslimin dan pembunuhan pada masa fitnah. Jika suatu perbuatan yang membantu pada suatu maksiat saja terlarang, apalagi menolong dalam kekufuran dan syiar kekafiran. Perlu diketahui bahwa salib itu tidak boleh diperjual belikan dengan maksud mengambil keuntungan. Begitu pula tidak boleh memberikannya secara cuma-cuma, tanpa mendapatkan upah (keuntungan) sama sekali. Seseorang tidak boleh menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala (patung) dan tidak boleh pula memproduksinya. Larangan ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ “Sungguh Allah telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan berhala.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim no. 1581) Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang membuat gambar (makhluk yang memiliki ruh seperti manusia dan hewan). Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat gambar semacam itu di rumah, beliau pun mencabutnya. Oleh karena itu, orang yang membuat salib dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, atau mengambil manfaat darinya (seperti mengambil upah dari distribusi khamar, membuat salib, melacur atau upah lainnya dari segala jual beli yang diharamkan), maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan haram yang ia lakukan. Upah ini sama sekali tidak boleh dimanfaatkan oleh dirinya karena penghasilan semacam itu adalah penghasilan yang khobits (kotor). Upah yang ia terima tersebut tidak perlu ia kembalikan kepada si pembeli karena pembeli tersebut sudah menyerahkannya dan ia sudah bersedekah dengannya. Pendapat ini adalah yang menjadi pendapat para ulama sebagaimana dipilih oleh Imam Ahmad dalam masalah upah yang diperoleh oleh orang yang mendistribusikan khamar. Juga semacam ini menjadi pendapat pengikut Imam Malik dan ulama lainnya. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Beberapa kaedah yang bisa kita ambil dari fatwa Ibnu Taimiyah di atas: Pertama: إذَا أَعَانَ الرَّجُلُ عَلَى مَعْصِيَةِ اللَّهِ كَانَ آثِمًا ؛ لِأَنَّهُ أَعَانَ عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Kedua: فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي الْإِعَانَةِ عَلَى الْمَعَاصِي فَكَيْفَ بِالْإِعَانَةِ عَلَى الْكُفْرِ وَشَعَائِرِ الْكُفْرِ Jika tolong menolong dalam maksiat saja terlarang, bagaimana halnya dengan menolong dalam menyebarkan kekafiran dan syiar kekafiran. Ketiga: وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ Salib tidak boleh diproduksi baik dengan upah atau tanpa upah, tidak boleh pula diperjualbelikan. Keempat: مَنْ أَخَذَ عِوَضًا عَنْ عَيْنٍ مُحَرَّمَةٍ فَلْيَتَصَدَّقْ بِهَا وَلْيَتُبْ مِنْ ذَلِكَ الْعَمَلِ الْمُحَرَّمِ وَتَكُونُ صَدَقَتُهُ بِالْعِوَضِ كَفَّارَةً لِمَا فَعَلَهُ Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan yang ia lakukan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib

Hukum Muslim Menjual Salib

Hanya karena keuntungan dunia, ada kaum muslimin yang menjual salib. Salib sudah kita maklumi adalah simbol Nashrani. Bolehkah kaum muslimin memperjual belikannya? Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya mengenai jahitan sutera yang dibuatkan untuk nashrani di mana di situ ada simbol salib dari emas. Apakah mendapatkan dosa jika menjahitkan seperti itu? agaimanakah upah yang diperoleh, halal ataukah haram? Beliau rahimahullah menjawab: “Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai-sampai melaknati khamar (segala sesuatu yang memabukkan, -pen). Beliau juga melaknati orang yang memeras bahan bakunya untuk dijadikan khamar, orang yang mengambil perasannya, yang memikul hasil perasan tadi, orang yang memesan, orang yang menjual, orang yang membeli, orang yang menuangkan, orang yang meminum dan orang yang memakan hasil penjualan khamar, ini semua dilaknat. Kebanyakan mereka (seperti orang yang memeras, mendistribusikan, atau yang menuangkan) mendapatkan laknat karena mereka menolong orang yang akan meminum khamar tersebut. Dari sini pula, seorang muslim dilarang menjualkan senjata yang nantinya akan digunakan untuk membunuh orang lain dengan cara yang diharamkan seperti untuk membunuh kaum muslimin dan pembunuhan pada masa fitnah. Jika suatu perbuatan yang membantu pada suatu maksiat saja terlarang, apalagi menolong dalam kekufuran dan syiar kekafiran. Perlu diketahui bahwa salib itu tidak boleh diperjual belikan dengan maksud mengambil keuntungan. Begitu pula tidak boleh memberikannya secara cuma-cuma, tanpa mendapatkan upah (keuntungan) sama sekali. Seseorang tidak boleh menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala (patung) dan tidak boleh pula memproduksinya. Larangan ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ “Sungguh Allah telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan berhala.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim no. 1581) Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang membuat gambar (makhluk yang memiliki ruh seperti manusia dan hewan). Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat gambar semacam itu di rumah, beliau pun mencabutnya. Oleh karena itu, orang yang membuat salib dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, atau mengambil manfaat darinya (seperti mengambil upah dari distribusi khamar, membuat salib, melacur atau upah lainnya dari segala jual beli yang diharamkan), maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan haram yang ia lakukan. Upah ini sama sekali tidak boleh dimanfaatkan oleh dirinya karena penghasilan semacam itu adalah penghasilan yang khobits (kotor). Upah yang ia terima tersebut tidak perlu ia kembalikan kepada si pembeli karena pembeli tersebut sudah menyerahkannya dan ia sudah bersedekah dengannya. Pendapat ini adalah yang menjadi pendapat para ulama sebagaimana dipilih oleh Imam Ahmad dalam masalah upah yang diperoleh oleh orang yang mendistribusikan khamar. Juga semacam ini menjadi pendapat pengikut Imam Malik dan ulama lainnya. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Beberapa kaedah yang bisa kita ambil dari fatwa Ibnu Taimiyah di atas: Pertama: إذَا أَعَانَ الرَّجُلُ عَلَى مَعْصِيَةِ اللَّهِ كَانَ آثِمًا ؛ لِأَنَّهُ أَعَانَ عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Kedua: فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي الْإِعَانَةِ عَلَى الْمَعَاصِي فَكَيْفَ بِالْإِعَانَةِ عَلَى الْكُفْرِ وَشَعَائِرِ الْكُفْرِ Jika tolong menolong dalam maksiat saja terlarang, bagaimana halnya dengan menolong dalam menyebarkan kekafiran dan syiar kekafiran. Ketiga: وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ Salib tidak boleh diproduksi baik dengan upah atau tanpa upah, tidak boleh pula diperjualbelikan. Keempat: مَنْ أَخَذَ عِوَضًا عَنْ عَيْنٍ مُحَرَّمَةٍ فَلْيَتَصَدَّقْ بِهَا وَلْيَتُبْ مِنْ ذَلِكَ الْعَمَلِ الْمُحَرَّمِ وَتَكُونُ صَدَقَتُهُ بِالْعِوَضِ كَفَّارَةً لِمَا فَعَلَهُ Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan yang ia lakukan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib
Hanya karena keuntungan dunia, ada kaum muslimin yang menjual salib. Salib sudah kita maklumi adalah simbol Nashrani. Bolehkah kaum muslimin memperjual belikannya? Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya mengenai jahitan sutera yang dibuatkan untuk nashrani di mana di situ ada simbol salib dari emas. Apakah mendapatkan dosa jika menjahitkan seperti itu? agaimanakah upah yang diperoleh, halal ataukah haram? Beliau rahimahullah menjawab: “Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai-sampai melaknati khamar (segala sesuatu yang memabukkan, -pen). Beliau juga melaknati orang yang memeras bahan bakunya untuk dijadikan khamar, orang yang mengambil perasannya, yang memikul hasil perasan tadi, orang yang memesan, orang yang menjual, orang yang membeli, orang yang menuangkan, orang yang meminum dan orang yang memakan hasil penjualan khamar, ini semua dilaknat. Kebanyakan mereka (seperti orang yang memeras, mendistribusikan, atau yang menuangkan) mendapatkan laknat karena mereka menolong orang yang akan meminum khamar tersebut. Dari sini pula, seorang muslim dilarang menjualkan senjata yang nantinya akan digunakan untuk membunuh orang lain dengan cara yang diharamkan seperti untuk membunuh kaum muslimin dan pembunuhan pada masa fitnah. Jika suatu perbuatan yang membantu pada suatu maksiat saja terlarang, apalagi menolong dalam kekufuran dan syiar kekafiran. Perlu diketahui bahwa salib itu tidak boleh diperjual belikan dengan maksud mengambil keuntungan. Begitu pula tidak boleh memberikannya secara cuma-cuma, tanpa mendapatkan upah (keuntungan) sama sekali. Seseorang tidak boleh menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala (patung) dan tidak boleh pula memproduksinya. Larangan ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ “Sungguh Allah telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan berhala.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim no. 1581) Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang membuat gambar (makhluk yang memiliki ruh seperti manusia dan hewan). Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat gambar semacam itu di rumah, beliau pun mencabutnya. Oleh karena itu, orang yang membuat salib dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, atau mengambil manfaat darinya (seperti mengambil upah dari distribusi khamar, membuat salib, melacur atau upah lainnya dari segala jual beli yang diharamkan), maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan haram yang ia lakukan. Upah ini sama sekali tidak boleh dimanfaatkan oleh dirinya karena penghasilan semacam itu adalah penghasilan yang khobits (kotor). Upah yang ia terima tersebut tidak perlu ia kembalikan kepada si pembeli karena pembeli tersebut sudah menyerahkannya dan ia sudah bersedekah dengannya. Pendapat ini adalah yang menjadi pendapat para ulama sebagaimana dipilih oleh Imam Ahmad dalam masalah upah yang diperoleh oleh orang yang mendistribusikan khamar. Juga semacam ini menjadi pendapat pengikut Imam Malik dan ulama lainnya. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Beberapa kaedah yang bisa kita ambil dari fatwa Ibnu Taimiyah di atas: Pertama: إذَا أَعَانَ الرَّجُلُ عَلَى مَعْصِيَةِ اللَّهِ كَانَ آثِمًا ؛ لِأَنَّهُ أَعَانَ عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Kedua: فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي الْإِعَانَةِ عَلَى الْمَعَاصِي فَكَيْفَ بِالْإِعَانَةِ عَلَى الْكُفْرِ وَشَعَائِرِ الْكُفْرِ Jika tolong menolong dalam maksiat saja terlarang, bagaimana halnya dengan menolong dalam menyebarkan kekafiran dan syiar kekafiran. Ketiga: وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ Salib tidak boleh diproduksi baik dengan upah atau tanpa upah, tidak boleh pula diperjualbelikan. Keempat: مَنْ أَخَذَ عِوَضًا عَنْ عَيْنٍ مُحَرَّمَةٍ فَلْيَتَصَدَّقْ بِهَا وَلْيَتُبْ مِنْ ذَلِكَ الْعَمَلِ الْمُحَرَّمِ وَتَكُونُ صَدَقَتُهُ بِالْعِوَضِ كَفَّارَةً لِمَا فَعَلَهُ Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan yang ia lakukan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib


Hanya karena keuntungan dunia, ada kaum muslimin yang menjual salib. Salib sudah kita maklumi adalah simbol Nashrani. Bolehkah kaum muslimin memperjual belikannya? Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya mengenai jahitan sutera yang dibuatkan untuk nashrani di mana di situ ada simbol salib dari emas. Apakah mendapatkan dosa jika menjahitkan seperti itu? agaimanakah upah yang diperoleh, halal ataukah haram? Beliau rahimahullah menjawab: “Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai-sampai melaknati khamar (segala sesuatu yang memabukkan, -pen). Beliau juga melaknati orang yang memeras bahan bakunya untuk dijadikan khamar, orang yang mengambil perasannya, yang memikul hasil perasan tadi, orang yang memesan, orang yang menjual, orang yang membeli, orang yang menuangkan, orang yang meminum dan orang yang memakan hasil penjualan khamar, ini semua dilaknat. Kebanyakan mereka (seperti orang yang memeras, mendistribusikan, atau yang menuangkan) mendapatkan laknat karena mereka menolong orang yang akan meminum khamar tersebut. Dari sini pula, seorang muslim dilarang menjualkan senjata yang nantinya akan digunakan untuk membunuh orang lain dengan cara yang diharamkan seperti untuk membunuh kaum muslimin dan pembunuhan pada masa fitnah. Jika suatu perbuatan yang membantu pada suatu maksiat saja terlarang, apalagi menolong dalam kekufuran dan syiar kekafiran. Perlu diketahui bahwa salib itu tidak boleh diperjual belikan dengan maksud mengambil keuntungan. Begitu pula tidak boleh memberikannya secara cuma-cuma, tanpa mendapatkan upah (keuntungan) sama sekali. Seseorang tidak boleh menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala (patung) dan tidak boleh pula memproduksinya. Larangan ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ “Sungguh Allah telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan berhala.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim no. 1581) Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang membuat gambar (makhluk yang memiliki ruh seperti manusia dan hewan). Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat gambar semacam itu di rumah, beliau pun mencabutnya. Oleh karena itu, orang yang membuat salib dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, atau mengambil manfaat darinya (seperti mengambil upah dari distribusi khamar, membuat salib, melacur atau upah lainnya dari segala jual beli yang diharamkan), maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan haram yang ia lakukan. Upah ini sama sekali tidak boleh dimanfaatkan oleh dirinya karena penghasilan semacam itu adalah penghasilan yang khobits (kotor). Upah yang ia terima tersebut tidak perlu ia kembalikan kepada si pembeli karena pembeli tersebut sudah menyerahkannya dan ia sudah bersedekah dengannya. Pendapat ini adalah yang menjadi pendapat para ulama sebagaimana dipilih oleh Imam Ahmad dalam masalah upah yang diperoleh oleh orang yang mendistribusikan khamar. Juga semacam ini menjadi pendapat pengikut Imam Malik dan ulama lainnya. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Beberapa kaedah yang bisa kita ambil dari fatwa Ibnu Taimiyah di atas: Pertama: إذَا أَعَانَ الرَّجُلُ عَلَى مَعْصِيَةِ اللَّهِ كَانَ آثِمًا ؛ لِأَنَّهُ أَعَانَ عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Kedua: فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي الْإِعَانَةِ عَلَى الْمَعَاصِي فَكَيْفَ بِالْإِعَانَةِ عَلَى الْكُفْرِ وَشَعَائِرِ الْكُفْرِ Jika tolong menolong dalam maksiat saja terlarang, bagaimana halnya dengan menolong dalam menyebarkan kekafiran dan syiar kekafiran. Ketiga: وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ Salib tidak boleh diproduksi baik dengan upah atau tanpa upah, tidak boleh pula diperjualbelikan. Keempat: مَنْ أَخَذَ عِوَضًا عَنْ عَيْنٍ مُحَرَّمَةٍ فَلْيَتَصَدَّقْ بِهَا وَلْيَتُبْ مِنْ ذَلِكَ الْعَمَلِ الْمُحَرَّمِ وَتَكُونُ صَدَقَتُهُ بِالْعِوَضِ كَفَّارَةً لِمَا فَعَلَهُ Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan yang ia lakukan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib

Kapan Natal Sudah Dibicarakan dalam Al Quran

Al Quran ternyata sudah membicarakan kapan Nabi Isa ‘alaihis salam lahir, yaitu kapan Natal. Itu terjadi pada musim panas, bukan pada musim winter seperti diklaim pada bulan Desember ini. Bila kita telurusuri dalam Al Quran, hari kelahiran Isa bukan pada musim winter (musim dingin) seperti di klaim pada bulan Desember. Simak ayat berikut, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25) “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25). Sebagaimana kata Syaikh As Sa’di, “ruthoban janiyya” yang dimaksud adalah kurma yang punya sifat, طَرِيًّا لَذِيْذًا نَافِعًا “Segar, lezat dan banyak manfaat.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi juga menyatakan semisal itu yaitu kurma yang sudah baik dan layak dipanen. Berarti dari penjelasan dua ulama tersebut kurma yang segar di sini berarti kurma yang matang. Kurma adalah buah khas negeri gurun. Yang pernah tinggal di Arab pasti tahu bahwa buah ini barulah matang ketika musim panas (sekitar Juni – Oktober) saat suhu di atas 45 derajat celcius. Walau sangat panas dan menyiksa, saat itulah yang dinantikan para petani untuk memanen kurma. Jika demikian hari kelahiran Isa apakah pas di bulan Desember? Di bulan Desember, malah daerah jazirah mengalami musim dingin yang sangat, bukan panas seperti saat pohon kurma berbuah. Dari Al Quran saja dapat dibuktikan bahwa 25 Desember bukanlah hari Natal (hari kelahiran Isa). Pelajaran berharga dari Syaikh Abu Bakr Al Jazairi dalam kitab tafsirnya Aysarut Tafasir, di mana beliau mengatakan, “Dalam ayat di atas terdapat pelajaran bahwa kita dituntut melakukan usaha. Ketika itu Allah telah menetapkan adanya pohon yang berbuah yang disediakan untuk Maryam, yang tentu mendatangkan pohon semacam itu di luar kemampuan Maryam. Kemudian Maryam diperintahkan untuk menggerakkan pohon kurma saat ia merasakan sakit ketika melahirkan. Ia menggoyangkan tersebut untuk membuat kurma (ruthob) yang sudah matang tersebut jatuh. Untuk menggerakkan tersebutlah yang masih dalam taraf kemampuan Maryam.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 14.25 WIB @ Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal

Kapan Natal Sudah Dibicarakan dalam Al Quran

Al Quran ternyata sudah membicarakan kapan Nabi Isa ‘alaihis salam lahir, yaitu kapan Natal. Itu terjadi pada musim panas, bukan pada musim winter seperti diklaim pada bulan Desember ini. Bila kita telurusuri dalam Al Quran, hari kelahiran Isa bukan pada musim winter (musim dingin) seperti di klaim pada bulan Desember. Simak ayat berikut, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25) “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25). Sebagaimana kata Syaikh As Sa’di, “ruthoban janiyya” yang dimaksud adalah kurma yang punya sifat, طَرِيًّا لَذِيْذًا نَافِعًا “Segar, lezat dan banyak manfaat.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi juga menyatakan semisal itu yaitu kurma yang sudah baik dan layak dipanen. Berarti dari penjelasan dua ulama tersebut kurma yang segar di sini berarti kurma yang matang. Kurma adalah buah khas negeri gurun. Yang pernah tinggal di Arab pasti tahu bahwa buah ini barulah matang ketika musim panas (sekitar Juni – Oktober) saat suhu di atas 45 derajat celcius. Walau sangat panas dan menyiksa, saat itulah yang dinantikan para petani untuk memanen kurma. Jika demikian hari kelahiran Isa apakah pas di bulan Desember? Di bulan Desember, malah daerah jazirah mengalami musim dingin yang sangat, bukan panas seperti saat pohon kurma berbuah. Dari Al Quran saja dapat dibuktikan bahwa 25 Desember bukanlah hari Natal (hari kelahiran Isa). Pelajaran berharga dari Syaikh Abu Bakr Al Jazairi dalam kitab tafsirnya Aysarut Tafasir, di mana beliau mengatakan, “Dalam ayat di atas terdapat pelajaran bahwa kita dituntut melakukan usaha. Ketika itu Allah telah menetapkan adanya pohon yang berbuah yang disediakan untuk Maryam, yang tentu mendatangkan pohon semacam itu di luar kemampuan Maryam. Kemudian Maryam diperintahkan untuk menggerakkan pohon kurma saat ia merasakan sakit ketika melahirkan. Ia menggoyangkan tersebut untuk membuat kurma (ruthob) yang sudah matang tersebut jatuh. Untuk menggerakkan tersebutlah yang masih dalam taraf kemampuan Maryam.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 14.25 WIB @ Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal
Al Quran ternyata sudah membicarakan kapan Nabi Isa ‘alaihis salam lahir, yaitu kapan Natal. Itu terjadi pada musim panas, bukan pada musim winter seperti diklaim pada bulan Desember ini. Bila kita telurusuri dalam Al Quran, hari kelahiran Isa bukan pada musim winter (musim dingin) seperti di klaim pada bulan Desember. Simak ayat berikut, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25) “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25). Sebagaimana kata Syaikh As Sa’di, “ruthoban janiyya” yang dimaksud adalah kurma yang punya sifat, طَرِيًّا لَذِيْذًا نَافِعًا “Segar, lezat dan banyak manfaat.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi juga menyatakan semisal itu yaitu kurma yang sudah baik dan layak dipanen. Berarti dari penjelasan dua ulama tersebut kurma yang segar di sini berarti kurma yang matang. Kurma adalah buah khas negeri gurun. Yang pernah tinggal di Arab pasti tahu bahwa buah ini barulah matang ketika musim panas (sekitar Juni – Oktober) saat suhu di atas 45 derajat celcius. Walau sangat panas dan menyiksa, saat itulah yang dinantikan para petani untuk memanen kurma. Jika demikian hari kelahiran Isa apakah pas di bulan Desember? Di bulan Desember, malah daerah jazirah mengalami musim dingin yang sangat, bukan panas seperti saat pohon kurma berbuah. Dari Al Quran saja dapat dibuktikan bahwa 25 Desember bukanlah hari Natal (hari kelahiran Isa). Pelajaran berharga dari Syaikh Abu Bakr Al Jazairi dalam kitab tafsirnya Aysarut Tafasir, di mana beliau mengatakan, “Dalam ayat di atas terdapat pelajaran bahwa kita dituntut melakukan usaha. Ketika itu Allah telah menetapkan adanya pohon yang berbuah yang disediakan untuk Maryam, yang tentu mendatangkan pohon semacam itu di luar kemampuan Maryam. Kemudian Maryam diperintahkan untuk menggerakkan pohon kurma saat ia merasakan sakit ketika melahirkan. Ia menggoyangkan tersebut untuk membuat kurma (ruthob) yang sudah matang tersebut jatuh. Untuk menggerakkan tersebutlah yang masih dalam taraf kemampuan Maryam.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 14.25 WIB @ Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal


Al Quran ternyata sudah membicarakan kapan Nabi Isa ‘alaihis salam lahir, yaitu kapan Natal. Itu terjadi pada musim panas, bukan pada musim winter seperti diklaim pada bulan Desember ini. Bila kita telurusuri dalam Al Quran, hari kelahiran Isa bukan pada musim winter (musim dingin) seperti di klaim pada bulan Desember. Simak ayat berikut, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25) “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25). Sebagaimana kata Syaikh As Sa’di, “ruthoban janiyya” yang dimaksud adalah kurma yang punya sifat, طَرِيًّا لَذِيْذًا نَافِعًا “Segar, lezat dan banyak manfaat.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi juga menyatakan semisal itu yaitu kurma yang sudah baik dan layak dipanen. Berarti dari penjelasan dua ulama tersebut kurma yang segar di sini berarti kurma yang matang. Kurma adalah buah khas negeri gurun. Yang pernah tinggal di Arab pasti tahu bahwa buah ini barulah matang ketika musim panas (sekitar Juni – Oktober) saat suhu di atas 45 derajat celcius. Walau sangat panas dan menyiksa, saat itulah yang dinantikan para petani untuk memanen kurma. Jika demikian hari kelahiran Isa apakah pas di bulan Desember? Di bulan Desember, malah daerah jazirah mengalami musim dingin yang sangat, bukan panas seperti saat pohon kurma berbuah. Dari Al Quran saja dapat dibuktikan bahwa 25 Desember bukanlah hari Natal (hari kelahiran Isa). Pelajaran berharga dari Syaikh Abu Bakr Al Jazairi dalam kitab tafsirnya Aysarut Tafasir, di mana beliau mengatakan, “Dalam ayat di atas terdapat pelajaran bahwa kita dituntut melakukan usaha. Ketika itu Allah telah menetapkan adanya pohon yang berbuah yang disediakan untuk Maryam, yang tentu mendatangkan pohon semacam itu di luar kemampuan Maryam. Kemudian Maryam diperintahkan untuk menggerakkan pohon kurma saat ia merasakan sakit ketika melahirkan. Ia menggoyangkan tersebut untuk membuat kurma (ruthob) yang sudah matang tersebut jatuh. Untuk menggerakkan tersebutlah yang masih dalam taraf kemampuan Maryam.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 14.25 WIB @ Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal

Hukum Muslim Masuk Gereja

Bolehkah seorang muslim masuk gereja? Ada tiga pendapat para ulama dalam hal ini. Pendapat pertama: Hukum masuk gereja itu haram. Inilah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Namun ulama Syafi’iyah mengaitkan hukum haram jika di gereja tersebut ada gambar. Ulama Hanafiyah melarang secara mutlak karena gereja adalah tempat berdiamnya setan. Pendapat kedua: Hukum masuk gereja itu makruh. Inilah pendapat ulama Hambali. Namun ulama Hambali mengaitkan terlarangnya jika di situ terdapat gambar. Pendapat ketiga: Boleh secara mutlak masuk gereja. Inilah pendapat ulama Hambali. Dari pendapat yang ada, intinya tidak ada dalil tegas yang melarang muslim masuk gereja. Adapun adanya patung atau gambar di suatu tempat, bukanlah berarti tidak boleh masuk ke tempat tersebut. Yang berdosa saat itu adalah yang membuat gambar atau patung. Adapun seseorang yang masuk tempat yang di situ terdapat patung, maka mesti ada nasehat. Tidak wajib keluar dari tempat tersebut. Riwayat yang mendukung bolehnya masuk gereja, وروى ابن عائذ في ” فتوح الشام ” أن النصارى صنعوا لعمر رضي الله عنه حين قدم الشام طعاما فدعوه ، فقال أين هو : قالوا : في الكنيسة ، فأبى أن يذهب ، وقال لعلي : امض بالناس فليتغدوا ، فذهب علي بالناس ، فدخل الكنيسة وتغدى هو والمسلمون ، وجعل علي ينظر إلى الصور ويقول : ما علي أمير المؤمنين لو دخل . Ibnu ‘Aidz meriwayatkan dalam Futuhusy Syam, bahwa orang Nashrani pernah membuatkan sajian untuk ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ketika beliau tiba di Syam. Ketika itu beliau diundang makan, maka tanya beliau, “Di mana undangan makan tersebut?” “Di gereja”, ada yang menjawab. Umar pun enggan memenuhi undangan tersebut. Umar pun mengatakan pada ‘Ali, “Pergi engkau bersama yang lainnya, lantas makanlah di sana.” Ali pun pergi bersama yang lain. Ali memasuki gereja, lantas beliau dan kaum muslimin lainnya makan di sana. Ketika itu, Ali melihat patung-patung yang ada dalam gereja lalu beliau berkata, “Apa yang Ali –amirul mukminin- lakukan ketika ia masuk?” Ibnu Qudamah rahimahullah pernah menerangkan mengenai hukum masuk ke suatu tempat yang ada patung di dalamnya. Beliau memaparkan, “Seperti itu tidaklah haram. Adapun bolehnya tidak memenuhi undangan orang yang memajang patung (gambar) di rumahnya adalah sebagai bentuk punishment bagi yang mengundang atas kemungkaran yang ia lakukan. Sebenarnya tidak wajib bagi yang melihat seperti itu untuk keluar dari rumah. Inilah yang nampak dari perkataan Imam Ahmad.” (Al Mughni, 8: 113) Dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (2: 115) disebutkan, “Jika pergi ke gereja untuk menunjukkan sikap toleransi, maka tidak boleh. Namun jika itu sebagai langkah awal untuk berdakwah, mengajak non muslim pada Islam, tetapi tanpa turut serta dalam ibadah mereka, juga tidak khawatir terpengaruh dengan ibadah, kebiasaan dan taklid pada mereka, itu boleh.” Penjelasan di atas diringkas dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 111832. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1436 H (dini hari) Yang senantiasa mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim

Hukum Muslim Masuk Gereja

Bolehkah seorang muslim masuk gereja? Ada tiga pendapat para ulama dalam hal ini. Pendapat pertama: Hukum masuk gereja itu haram. Inilah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Namun ulama Syafi’iyah mengaitkan hukum haram jika di gereja tersebut ada gambar. Ulama Hanafiyah melarang secara mutlak karena gereja adalah tempat berdiamnya setan. Pendapat kedua: Hukum masuk gereja itu makruh. Inilah pendapat ulama Hambali. Namun ulama Hambali mengaitkan terlarangnya jika di situ terdapat gambar. Pendapat ketiga: Boleh secara mutlak masuk gereja. Inilah pendapat ulama Hambali. Dari pendapat yang ada, intinya tidak ada dalil tegas yang melarang muslim masuk gereja. Adapun adanya patung atau gambar di suatu tempat, bukanlah berarti tidak boleh masuk ke tempat tersebut. Yang berdosa saat itu adalah yang membuat gambar atau patung. Adapun seseorang yang masuk tempat yang di situ terdapat patung, maka mesti ada nasehat. Tidak wajib keluar dari tempat tersebut. Riwayat yang mendukung bolehnya masuk gereja, وروى ابن عائذ في ” فتوح الشام ” أن النصارى صنعوا لعمر رضي الله عنه حين قدم الشام طعاما فدعوه ، فقال أين هو : قالوا : في الكنيسة ، فأبى أن يذهب ، وقال لعلي : امض بالناس فليتغدوا ، فذهب علي بالناس ، فدخل الكنيسة وتغدى هو والمسلمون ، وجعل علي ينظر إلى الصور ويقول : ما علي أمير المؤمنين لو دخل . Ibnu ‘Aidz meriwayatkan dalam Futuhusy Syam, bahwa orang Nashrani pernah membuatkan sajian untuk ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ketika beliau tiba di Syam. Ketika itu beliau diundang makan, maka tanya beliau, “Di mana undangan makan tersebut?” “Di gereja”, ada yang menjawab. Umar pun enggan memenuhi undangan tersebut. Umar pun mengatakan pada ‘Ali, “Pergi engkau bersama yang lainnya, lantas makanlah di sana.” Ali pun pergi bersama yang lain. Ali memasuki gereja, lantas beliau dan kaum muslimin lainnya makan di sana. Ketika itu, Ali melihat patung-patung yang ada dalam gereja lalu beliau berkata, “Apa yang Ali –amirul mukminin- lakukan ketika ia masuk?” Ibnu Qudamah rahimahullah pernah menerangkan mengenai hukum masuk ke suatu tempat yang ada patung di dalamnya. Beliau memaparkan, “Seperti itu tidaklah haram. Adapun bolehnya tidak memenuhi undangan orang yang memajang patung (gambar) di rumahnya adalah sebagai bentuk punishment bagi yang mengundang atas kemungkaran yang ia lakukan. Sebenarnya tidak wajib bagi yang melihat seperti itu untuk keluar dari rumah. Inilah yang nampak dari perkataan Imam Ahmad.” (Al Mughni, 8: 113) Dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (2: 115) disebutkan, “Jika pergi ke gereja untuk menunjukkan sikap toleransi, maka tidak boleh. Namun jika itu sebagai langkah awal untuk berdakwah, mengajak non muslim pada Islam, tetapi tanpa turut serta dalam ibadah mereka, juga tidak khawatir terpengaruh dengan ibadah, kebiasaan dan taklid pada mereka, itu boleh.” Penjelasan di atas diringkas dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 111832. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1436 H (dini hari) Yang senantiasa mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim
Bolehkah seorang muslim masuk gereja? Ada tiga pendapat para ulama dalam hal ini. Pendapat pertama: Hukum masuk gereja itu haram. Inilah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Namun ulama Syafi’iyah mengaitkan hukum haram jika di gereja tersebut ada gambar. Ulama Hanafiyah melarang secara mutlak karena gereja adalah tempat berdiamnya setan. Pendapat kedua: Hukum masuk gereja itu makruh. Inilah pendapat ulama Hambali. Namun ulama Hambali mengaitkan terlarangnya jika di situ terdapat gambar. Pendapat ketiga: Boleh secara mutlak masuk gereja. Inilah pendapat ulama Hambali. Dari pendapat yang ada, intinya tidak ada dalil tegas yang melarang muslim masuk gereja. Adapun adanya patung atau gambar di suatu tempat, bukanlah berarti tidak boleh masuk ke tempat tersebut. Yang berdosa saat itu adalah yang membuat gambar atau patung. Adapun seseorang yang masuk tempat yang di situ terdapat patung, maka mesti ada nasehat. Tidak wajib keluar dari tempat tersebut. Riwayat yang mendukung bolehnya masuk gereja, وروى ابن عائذ في ” فتوح الشام ” أن النصارى صنعوا لعمر رضي الله عنه حين قدم الشام طعاما فدعوه ، فقال أين هو : قالوا : في الكنيسة ، فأبى أن يذهب ، وقال لعلي : امض بالناس فليتغدوا ، فذهب علي بالناس ، فدخل الكنيسة وتغدى هو والمسلمون ، وجعل علي ينظر إلى الصور ويقول : ما علي أمير المؤمنين لو دخل . Ibnu ‘Aidz meriwayatkan dalam Futuhusy Syam, bahwa orang Nashrani pernah membuatkan sajian untuk ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ketika beliau tiba di Syam. Ketika itu beliau diundang makan, maka tanya beliau, “Di mana undangan makan tersebut?” “Di gereja”, ada yang menjawab. Umar pun enggan memenuhi undangan tersebut. Umar pun mengatakan pada ‘Ali, “Pergi engkau bersama yang lainnya, lantas makanlah di sana.” Ali pun pergi bersama yang lain. Ali memasuki gereja, lantas beliau dan kaum muslimin lainnya makan di sana. Ketika itu, Ali melihat patung-patung yang ada dalam gereja lalu beliau berkata, “Apa yang Ali –amirul mukminin- lakukan ketika ia masuk?” Ibnu Qudamah rahimahullah pernah menerangkan mengenai hukum masuk ke suatu tempat yang ada patung di dalamnya. Beliau memaparkan, “Seperti itu tidaklah haram. Adapun bolehnya tidak memenuhi undangan orang yang memajang patung (gambar) di rumahnya adalah sebagai bentuk punishment bagi yang mengundang atas kemungkaran yang ia lakukan. Sebenarnya tidak wajib bagi yang melihat seperti itu untuk keluar dari rumah. Inilah yang nampak dari perkataan Imam Ahmad.” (Al Mughni, 8: 113) Dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (2: 115) disebutkan, “Jika pergi ke gereja untuk menunjukkan sikap toleransi, maka tidak boleh. Namun jika itu sebagai langkah awal untuk berdakwah, mengajak non muslim pada Islam, tetapi tanpa turut serta dalam ibadah mereka, juga tidak khawatir terpengaruh dengan ibadah, kebiasaan dan taklid pada mereka, itu boleh.” Penjelasan di atas diringkas dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 111832. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1436 H (dini hari) Yang senantiasa mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim


Bolehkah seorang muslim masuk gereja? Ada tiga pendapat para ulama dalam hal ini. Pendapat pertama: Hukum masuk gereja itu haram. Inilah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Namun ulama Syafi’iyah mengaitkan hukum haram jika di gereja tersebut ada gambar. Ulama Hanafiyah melarang secara mutlak karena gereja adalah tempat berdiamnya setan. Pendapat kedua: Hukum masuk gereja itu makruh. Inilah pendapat ulama Hambali. Namun ulama Hambali mengaitkan terlarangnya jika di situ terdapat gambar. Pendapat ketiga: Boleh secara mutlak masuk gereja. Inilah pendapat ulama Hambali. Dari pendapat yang ada, intinya tidak ada dalil tegas yang melarang muslim masuk gereja. Adapun adanya patung atau gambar di suatu tempat, bukanlah berarti tidak boleh masuk ke tempat tersebut. Yang berdosa saat itu adalah yang membuat gambar atau patung. Adapun seseorang yang masuk tempat yang di situ terdapat patung, maka mesti ada nasehat. Tidak wajib keluar dari tempat tersebut. Riwayat yang mendukung bolehnya masuk gereja, وروى ابن عائذ في ” فتوح الشام ” أن النصارى صنعوا لعمر رضي الله عنه حين قدم الشام طعاما فدعوه ، فقال أين هو : قالوا : في الكنيسة ، فأبى أن يذهب ، وقال لعلي : امض بالناس فليتغدوا ، فذهب علي بالناس ، فدخل الكنيسة وتغدى هو والمسلمون ، وجعل علي ينظر إلى الصور ويقول : ما علي أمير المؤمنين لو دخل . Ibnu ‘Aidz meriwayatkan dalam Futuhusy Syam, bahwa orang Nashrani pernah membuatkan sajian untuk ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ketika beliau tiba di Syam. Ketika itu beliau diundang makan, maka tanya beliau, “Di mana undangan makan tersebut?” “Di gereja”, ada yang menjawab. Umar pun enggan memenuhi undangan tersebut. Umar pun mengatakan pada ‘Ali, “Pergi engkau bersama yang lainnya, lantas makanlah di sana.” Ali pun pergi bersama yang lain. Ali memasuki gereja, lantas beliau dan kaum muslimin lainnya makan di sana. Ketika itu, Ali melihat patung-patung yang ada dalam gereja lalu beliau berkata, “Apa yang Ali –amirul mukminin- lakukan ketika ia masuk?” Ibnu Qudamah rahimahullah pernah menerangkan mengenai hukum masuk ke suatu tempat yang ada patung di dalamnya. Beliau memaparkan, “Seperti itu tidaklah haram. Adapun bolehnya tidak memenuhi undangan orang yang memajang patung (gambar) di rumahnya adalah sebagai bentuk punishment bagi yang mengundang atas kemungkaran yang ia lakukan. Sebenarnya tidak wajib bagi yang melihat seperti itu untuk keluar dari rumah. Inilah yang nampak dari perkataan Imam Ahmad.” (Al Mughni, 8: 113) Dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (2: 115) disebutkan, “Jika pergi ke gereja untuk menunjukkan sikap toleransi, maka tidak boleh. Namun jika itu sebagai langkah awal untuk berdakwah, mengajak non muslim pada Islam, tetapi tanpa turut serta dalam ibadah mereka, juga tidak khawatir terpengaruh dengan ibadah, kebiasaan dan taklid pada mereka, itu boleh.” Penjelasan di atas diringkas dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 111832. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1436 H (dini hari) Yang senantiasa mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim

Menghapus Simbol Salib dan Tanda Plus

Simbol salib jelas tak boleh dibiarkan, namun diperintahkan untuk dihapus. Bagaimanakah tanda plus seperti pada simbol palang merah, apakah dihukumi sama dengan salib? Perintah Menghapus Salib Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan salib di rumahnya melainkan beliau menghapusnya.” (HR. Bukhari no. 5952). Imam Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “Menghapus shuwar (gambar)”. Maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu karena salib dijadikan sesembahan selain Allah. Yang dimaksud naqodh dalam hadits adalah menghilangkan atau menghapus. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 10: 385). Tidak Boleh Seorang Muslim Membuat Salib Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ صَلِيبًا كَمَا لَا يَجُوزُ بَيْعُ الْأَصْنَامِ وَلَا عَمَلُهَا . كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” { إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ } “Tidak boleh seorang muslim membuat salib untuk mendapatkan upah. Tidak boleh pula seorang muslim menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala begitu pula membuatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan ashnam (berhala).” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Bentuk Salib yang Dihapus, Apakah Termasuk Tanda Plus? Bentuk salib beraneka ragam. Bentuk berbagai macam salib bisa dilihat di Wikipedia. Kalau bentuk salib beraneka ragam, lantas bentuk manakah yang dihapus? 1- Kalau bentuknya sebagaimana yang sudah masyhur saat ini yang ada di berbagai gereja dan dikenakan pula oleh orang Nashrani yaitu ada dua garis yang dibentuk, ada di sisi panjang dan ada di sisi lebar, di mana dua garis tersebut disilangkan dan bagian atas lebih pendek dibandingkan bawahny, inilah yang wajib dihapus atau diubah bentuknya menjadi tidak seperti salib. 2- Kalau bentuknya tidak nampak dan tidak dimaksudkan untuk salib, seperti palang untuk bagian bangunan yang dirancang oleh para insinyur, atau tanda penambahan (plus) dalam matematika, seperti itu tidak wajib untuk dihapus dan tidak termasuk dalam larangan jual beli karena illah (sebab) larangan sudah ternafikan (sudah tidak ada). Di situ tidak ada lagi maksud tasyabbuh dan mengagungkan simbol-simbol mereka. Intinya, tanda seperti itu tidak teranggap sebagai salib. (Keterangan dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 121170) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, أما ما ظهر منه أنه لا يراد به الصليب ، لا تعظيما ، ولا بكونه شعارا ، مثل بعض العلامات الحسابية ، أو بعض ما يظهر بالساعات الإلكترونية من علامة زائد ، فإن هذا لا بأس به ، ولا يعد من الصلبان بشيء “Adapun sesuatu yang nampak namun bukan dimaksudkan untuk salib, simbol tersebut tidak diagungkan, juga bukan sebagai syi’ar seperti tanda tambah (plus) dalam perhitungan matematika, begitu pula simbol pada jam elektonik, seperti itu tidaklah masalah dan tidak teranggap seperti salib” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 18: 114-115, jawaban soal no. 74) Dari penjelasan di atas nampak jelas bahwa tanda plus (+) bukanlah salib yang diperintahkan untuk dihapus, termasuk juga di sini adalah tanda + yang menjadi simbol palang merah. Wallahu a’lam bish showab. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 22 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib

Menghapus Simbol Salib dan Tanda Plus

Simbol salib jelas tak boleh dibiarkan, namun diperintahkan untuk dihapus. Bagaimanakah tanda plus seperti pada simbol palang merah, apakah dihukumi sama dengan salib? Perintah Menghapus Salib Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan salib di rumahnya melainkan beliau menghapusnya.” (HR. Bukhari no. 5952). Imam Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “Menghapus shuwar (gambar)”. Maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu karena salib dijadikan sesembahan selain Allah. Yang dimaksud naqodh dalam hadits adalah menghilangkan atau menghapus. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 10: 385). Tidak Boleh Seorang Muslim Membuat Salib Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ صَلِيبًا كَمَا لَا يَجُوزُ بَيْعُ الْأَصْنَامِ وَلَا عَمَلُهَا . كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” { إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ } “Tidak boleh seorang muslim membuat salib untuk mendapatkan upah. Tidak boleh pula seorang muslim menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala begitu pula membuatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan ashnam (berhala).” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Bentuk Salib yang Dihapus, Apakah Termasuk Tanda Plus? Bentuk salib beraneka ragam. Bentuk berbagai macam salib bisa dilihat di Wikipedia. Kalau bentuk salib beraneka ragam, lantas bentuk manakah yang dihapus? 1- Kalau bentuknya sebagaimana yang sudah masyhur saat ini yang ada di berbagai gereja dan dikenakan pula oleh orang Nashrani yaitu ada dua garis yang dibentuk, ada di sisi panjang dan ada di sisi lebar, di mana dua garis tersebut disilangkan dan bagian atas lebih pendek dibandingkan bawahny, inilah yang wajib dihapus atau diubah bentuknya menjadi tidak seperti salib. 2- Kalau bentuknya tidak nampak dan tidak dimaksudkan untuk salib, seperti palang untuk bagian bangunan yang dirancang oleh para insinyur, atau tanda penambahan (plus) dalam matematika, seperti itu tidak wajib untuk dihapus dan tidak termasuk dalam larangan jual beli karena illah (sebab) larangan sudah ternafikan (sudah tidak ada). Di situ tidak ada lagi maksud tasyabbuh dan mengagungkan simbol-simbol mereka. Intinya, tanda seperti itu tidak teranggap sebagai salib. (Keterangan dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 121170) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, أما ما ظهر منه أنه لا يراد به الصليب ، لا تعظيما ، ولا بكونه شعارا ، مثل بعض العلامات الحسابية ، أو بعض ما يظهر بالساعات الإلكترونية من علامة زائد ، فإن هذا لا بأس به ، ولا يعد من الصلبان بشيء “Adapun sesuatu yang nampak namun bukan dimaksudkan untuk salib, simbol tersebut tidak diagungkan, juga bukan sebagai syi’ar seperti tanda tambah (plus) dalam perhitungan matematika, begitu pula simbol pada jam elektonik, seperti itu tidaklah masalah dan tidak teranggap seperti salib” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 18: 114-115, jawaban soal no. 74) Dari penjelasan di atas nampak jelas bahwa tanda plus (+) bukanlah salib yang diperintahkan untuk dihapus, termasuk juga di sini adalah tanda + yang menjadi simbol palang merah. Wallahu a’lam bish showab. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 22 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib
Simbol salib jelas tak boleh dibiarkan, namun diperintahkan untuk dihapus. Bagaimanakah tanda plus seperti pada simbol palang merah, apakah dihukumi sama dengan salib? Perintah Menghapus Salib Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan salib di rumahnya melainkan beliau menghapusnya.” (HR. Bukhari no. 5952). Imam Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “Menghapus shuwar (gambar)”. Maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu karena salib dijadikan sesembahan selain Allah. Yang dimaksud naqodh dalam hadits adalah menghilangkan atau menghapus. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 10: 385). Tidak Boleh Seorang Muslim Membuat Salib Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ صَلِيبًا كَمَا لَا يَجُوزُ بَيْعُ الْأَصْنَامِ وَلَا عَمَلُهَا . كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” { إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ } “Tidak boleh seorang muslim membuat salib untuk mendapatkan upah. Tidak boleh pula seorang muslim menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala begitu pula membuatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan ashnam (berhala).” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Bentuk Salib yang Dihapus, Apakah Termasuk Tanda Plus? Bentuk salib beraneka ragam. Bentuk berbagai macam salib bisa dilihat di Wikipedia. Kalau bentuk salib beraneka ragam, lantas bentuk manakah yang dihapus? 1- Kalau bentuknya sebagaimana yang sudah masyhur saat ini yang ada di berbagai gereja dan dikenakan pula oleh orang Nashrani yaitu ada dua garis yang dibentuk, ada di sisi panjang dan ada di sisi lebar, di mana dua garis tersebut disilangkan dan bagian atas lebih pendek dibandingkan bawahny, inilah yang wajib dihapus atau diubah bentuknya menjadi tidak seperti salib. 2- Kalau bentuknya tidak nampak dan tidak dimaksudkan untuk salib, seperti palang untuk bagian bangunan yang dirancang oleh para insinyur, atau tanda penambahan (plus) dalam matematika, seperti itu tidak wajib untuk dihapus dan tidak termasuk dalam larangan jual beli karena illah (sebab) larangan sudah ternafikan (sudah tidak ada). Di situ tidak ada lagi maksud tasyabbuh dan mengagungkan simbol-simbol mereka. Intinya, tanda seperti itu tidak teranggap sebagai salib. (Keterangan dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 121170) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, أما ما ظهر منه أنه لا يراد به الصليب ، لا تعظيما ، ولا بكونه شعارا ، مثل بعض العلامات الحسابية ، أو بعض ما يظهر بالساعات الإلكترونية من علامة زائد ، فإن هذا لا بأس به ، ولا يعد من الصلبان بشيء “Adapun sesuatu yang nampak namun bukan dimaksudkan untuk salib, simbol tersebut tidak diagungkan, juga bukan sebagai syi’ar seperti tanda tambah (plus) dalam perhitungan matematika, begitu pula simbol pada jam elektonik, seperti itu tidaklah masalah dan tidak teranggap seperti salib” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 18: 114-115, jawaban soal no. 74) Dari penjelasan di atas nampak jelas bahwa tanda plus (+) bukanlah salib yang diperintahkan untuk dihapus, termasuk juga di sini adalah tanda + yang menjadi simbol palang merah. Wallahu a’lam bish showab. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 22 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib


Simbol salib jelas tak boleh dibiarkan, namun diperintahkan untuk dihapus. Bagaimanakah tanda plus seperti pada simbol palang merah, apakah dihukumi sama dengan salib? Perintah Menghapus Salib Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan salib di rumahnya melainkan beliau menghapusnya.” (HR. Bukhari no. 5952). Imam Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “Menghapus shuwar (gambar)”. Maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu karena salib dijadikan sesembahan selain Allah. Yang dimaksud naqodh dalam hadits adalah menghilangkan atau menghapus. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 10: 385). Tidak Boleh Seorang Muslim Membuat Salib Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ صَلِيبًا كَمَا لَا يَجُوزُ بَيْعُ الْأَصْنَامِ وَلَا عَمَلُهَا . كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” { إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ } “Tidak boleh seorang muslim membuat salib untuk mendapatkan upah. Tidak boleh pula seorang muslim menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala begitu pula membuatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan ashnam (berhala).” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Bentuk Salib yang Dihapus, Apakah Termasuk Tanda Plus? Bentuk salib beraneka ragam. Bentuk berbagai macam salib bisa dilihat di Wikipedia. Kalau bentuk salib beraneka ragam, lantas bentuk manakah yang dihapus? 1- Kalau bentuknya sebagaimana yang sudah masyhur saat ini yang ada di berbagai gereja dan dikenakan pula oleh orang Nashrani yaitu ada dua garis yang dibentuk, ada di sisi panjang dan ada di sisi lebar, di mana dua garis tersebut disilangkan dan bagian atas lebih pendek dibandingkan bawahny, inilah yang wajib dihapus atau diubah bentuknya menjadi tidak seperti salib. 2- Kalau bentuknya tidak nampak dan tidak dimaksudkan untuk salib, seperti palang untuk bagian bangunan yang dirancang oleh para insinyur, atau tanda penambahan (plus) dalam matematika, seperti itu tidak wajib untuk dihapus dan tidak termasuk dalam larangan jual beli karena illah (sebab) larangan sudah ternafikan (sudah tidak ada). Di situ tidak ada lagi maksud tasyabbuh dan mengagungkan simbol-simbol mereka. Intinya, tanda seperti itu tidak teranggap sebagai salib. (Keterangan dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 121170) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, أما ما ظهر منه أنه لا يراد به الصليب ، لا تعظيما ، ولا بكونه شعارا ، مثل بعض العلامات الحسابية ، أو بعض ما يظهر بالساعات الإلكترونية من علامة زائد ، فإن هذا لا بأس به ، ولا يعد من الصلبان بشيء “Adapun sesuatu yang nampak namun bukan dimaksudkan untuk salib, simbol tersebut tidak diagungkan, juga bukan sebagai syi’ar seperti tanda tambah (plus) dalam perhitungan matematika, begitu pula simbol pada jam elektonik, seperti itu tidaklah masalah dan tidak teranggap seperti salib” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 18: 114-115, jawaban soal no. 74) Dari penjelasan di atas nampak jelas bahwa tanda plus (+) bukanlah salib yang diperintahkan untuk dihapus, termasuk juga di sini adalah tanda + yang menjadi simbol palang merah. Wallahu a’lam bish showab. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 22 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib

Hukum Menonton Pertandingan Bola

Bagaimana hukum menonton pertandingan sepakbola? Apakah dibolehkan? Ini adalah nasehat kami pada para fans bola karena kami mencintai mereka. Kalau tak ada nasehat, itu tanda tak cinta. Bahaya Menonton Pertandingan Bola 1- Menghabiskan waktu, padahal waktu begitu berharga dan lebih baik diisi dengan ibadah daripada dengan hal yang sia-sia. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi) 2- Mengidolakan pemain padahal yang diagungkan adalah ahli maksiat bahkan orang kafir. Padahal sifat orang beriman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Orang yang mencintai idolanya, maka dikumpulkan dengannya pada hari kiamat. Coba bayangkan bagaimana jika yang jadi idola adalah Ronaldo dan Messi. Apakah ingin jika dibangkitkan pada hari kiamat dengan orang kafir? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021). Beda halnya jika seseorang mengidolakan Nabinya Muhammad, para sahabat Nabi dan orang shalih, itu barulah baik dan akan dikumpulkan dengan orang-orang baik. 3- Boros harta karena TV itu menggunakan listrik. Tentu dinilai boros jika listrik dipakai untuk hal yang sia-sia. Orang yang boros dicela dalam ayat berikut, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isra’: 26-27). Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, hal. 294) Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) 4- Memandang aurat orang lain. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ “Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338) Lalu manakah aurat laki-laki? Perlu diketahui, mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Di antara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan) 5- Menonton bola bisa menimbulkan cercaan dan permusuhan. Itu riil pada acara bola, ada yang mendukung satu klub dan ada yang dukung musuh. Lantaran berbeda, maka jika ada yang menang atau yang didukung dibobol gawangnya terjadilah pertengkaran yang sengit. Lihatlah sebab khamar dan judi itu terlarang karena dapat menimbulkan permusuhan, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al Maidah: 91). Fatwa Ulama: Hukum Menonton Pertandingan Bola Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum menonton pertandingan sepakbola seperti piala dunia (world cup) dan turnamen lainnya?” Para ulama Lajnah Daimah tersebut menjawab, “Pertandingan sepakbola yang di dalamnya ada taruhan, hadiahnya dihukumi haram dan termasuk judi. Mengambil taruhan (sesama peserta lomba) hanya dibolehkan dalam lomba yang diizinkan oleh syari’at yaitu untuk perlombaan pacuan kuda, pacuan unta dan memanah. Kalau seperti ini diharamkan, hadir pun diharamkan, begitu pula menontonnya ketika tahu ada taruhan. Karena jika hadir, itu sama saja menyetujui pertandingan tersebut. Adapun jika pertandingan tersebut tidak memakai taruhan dan tidak melalaikan dari kewajiban pada Allah yaitu kewajiban shalat, juga tidak ada hal terlarang seperti membuka aurat, bercampur antara laki-laki dan perempuan, dan tidak ada alat musik, maka tidaklah masalah dan tidak masalah menontonnya. Moga Allah memberi taufik, semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 15: 238, ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ditanya mengenai hukum pertandingan sepakbola dengan menggunakan celana pendek dan bagaimana hukum menontonnya. Jawab Syaikh rahimahullah, “Pertandingan sepakbola itu boleh selama tidak melalaikan dari yang wajib. Jika pertandingan semacam itu sampai melalaikan dari yang wajib, dihukumi haram. Jika sampai menyia-nyiakan mayoritas waktu dan aktivitasnya hanya sibuk dengan sepakbola, maka itu dibenci (makruh). Adapun bila pertandingan sepakbola tersebut dengan celana pendek sehingga menampakkan paha, seperti itu tidak boleh. Yang tepat, setiap pemuda wajib menutup paha. Tidak boleh menonton sepakbola dalam keadaan pemainnya membuka pahanya.” (Fatawa Islamiyyah, 4: 431). Dua fatwa di atas dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 95280. Moga Allah memberi hidayah pada kita untuk mengisi waktu-waktu kita dengan hal yang manfaat. — Selsai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 22 Safar 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbola judi

Hukum Menonton Pertandingan Bola

Bagaimana hukum menonton pertandingan sepakbola? Apakah dibolehkan? Ini adalah nasehat kami pada para fans bola karena kami mencintai mereka. Kalau tak ada nasehat, itu tanda tak cinta. Bahaya Menonton Pertandingan Bola 1- Menghabiskan waktu, padahal waktu begitu berharga dan lebih baik diisi dengan ibadah daripada dengan hal yang sia-sia. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi) 2- Mengidolakan pemain padahal yang diagungkan adalah ahli maksiat bahkan orang kafir. Padahal sifat orang beriman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Orang yang mencintai idolanya, maka dikumpulkan dengannya pada hari kiamat. Coba bayangkan bagaimana jika yang jadi idola adalah Ronaldo dan Messi. Apakah ingin jika dibangkitkan pada hari kiamat dengan orang kafir? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021). Beda halnya jika seseorang mengidolakan Nabinya Muhammad, para sahabat Nabi dan orang shalih, itu barulah baik dan akan dikumpulkan dengan orang-orang baik. 3- Boros harta karena TV itu menggunakan listrik. Tentu dinilai boros jika listrik dipakai untuk hal yang sia-sia. Orang yang boros dicela dalam ayat berikut, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isra’: 26-27). Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, hal. 294) Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) 4- Memandang aurat orang lain. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ “Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338) Lalu manakah aurat laki-laki? Perlu diketahui, mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Di antara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan) 5- Menonton bola bisa menimbulkan cercaan dan permusuhan. Itu riil pada acara bola, ada yang mendukung satu klub dan ada yang dukung musuh. Lantaran berbeda, maka jika ada yang menang atau yang didukung dibobol gawangnya terjadilah pertengkaran yang sengit. Lihatlah sebab khamar dan judi itu terlarang karena dapat menimbulkan permusuhan, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al Maidah: 91). Fatwa Ulama: Hukum Menonton Pertandingan Bola Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum menonton pertandingan sepakbola seperti piala dunia (world cup) dan turnamen lainnya?” Para ulama Lajnah Daimah tersebut menjawab, “Pertandingan sepakbola yang di dalamnya ada taruhan, hadiahnya dihukumi haram dan termasuk judi. Mengambil taruhan (sesama peserta lomba) hanya dibolehkan dalam lomba yang diizinkan oleh syari’at yaitu untuk perlombaan pacuan kuda, pacuan unta dan memanah. Kalau seperti ini diharamkan, hadir pun diharamkan, begitu pula menontonnya ketika tahu ada taruhan. Karena jika hadir, itu sama saja menyetujui pertandingan tersebut. Adapun jika pertandingan tersebut tidak memakai taruhan dan tidak melalaikan dari kewajiban pada Allah yaitu kewajiban shalat, juga tidak ada hal terlarang seperti membuka aurat, bercampur antara laki-laki dan perempuan, dan tidak ada alat musik, maka tidaklah masalah dan tidak masalah menontonnya. Moga Allah memberi taufik, semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 15: 238, ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ditanya mengenai hukum pertandingan sepakbola dengan menggunakan celana pendek dan bagaimana hukum menontonnya. Jawab Syaikh rahimahullah, “Pertandingan sepakbola itu boleh selama tidak melalaikan dari yang wajib. Jika pertandingan semacam itu sampai melalaikan dari yang wajib, dihukumi haram. Jika sampai menyia-nyiakan mayoritas waktu dan aktivitasnya hanya sibuk dengan sepakbola, maka itu dibenci (makruh). Adapun bila pertandingan sepakbola tersebut dengan celana pendek sehingga menampakkan paha, seperti itu tidak boleh. Yang tepat, setiap pemuda wajib menutup paha. Tidak boleh menonton sepakbola dalam keadaan pemainnya membuka pahanya.” (Fatawa Islamiyyah, 4: 431). Dua fatwa di atas dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 95280. Moga Allah memberi hidayah pada kita untuk mengisi waktu-waktu kita dengan hal yang manfaat. — Selsai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 22 Safar 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbola judi
Bagaimana hukum menonton pertandingan sepakbola? Apakah dibolehkan? Ini adalah nasehat kami pada para fans bola karena kami mencintai mereka. Kalau tak ada nasehat, itu tanda tak cinta. Bahaya Menonton Pertandingan Bola 1- Menghabiskan waktu, padahal waktu begitu berharga dan lebih baik diisi dengan ibadah daripada dengan hal yang sia-sia. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi) 2- Mengidolakan pemain padahal yang diagungkan adalah ahli maksiat bahkan orang kafir. Padahal sifat orang beriman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Orang yang mencintai idolanya, maka dikumpulkan dengannya pada hari kiamat. Coba bayangkan bagaimana jika yang jadi idola adalah Ronaldo dan Messi. Apakah ingin jika dibangkitkan pada hari kiamat dengan orang kafir? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021). Beda halnya jika seseorang mengidolakan Nabinya Muhammad, para sahabat Nabi dan orang shalih, itu barulah baik dan akan dikumpulkan dengan orang-orang baik. 3- Boros harta karena TV itu menggunakan listrik. Tentu dinilai boros jika listrik dipakai untuk hal yang sia-sia. Orang yang boros dicela dalam ayat berikut, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isra’: 26-27). Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, hal. 294) Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) 4- Memandang aurat orang lain. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ “Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338) Lalu manakah aurat laki-laki? Perlu diketahui, mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Di antara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan) 5- Menonton bola bisa menimbulkan cercaan dan permusuhan. Itu riil pada acara bola, ada yang mendukung satu klub dan ada yang dukung musuh. Lantaran berbeda, maka jika ada yang menang atau yang didukung dibobol gawangnya terjadilah pertengkaran yang sengit. Lihatlah sebab khamar dan judi itu terlarang karena dapat menimbulkan permusuhan, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al Maidah: 91). Fatwa Ulama: Hukum Menonton Pertandingan Bola Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum menonton pertandingan sepakbola seperti piala dunia (world cup) dan turnamen lainnya?” Para ulama Lajnah Daimah tersebut menjawab, “Pertandingan sepakbola yang di dalamnya ada taruhan, hadiahnya dihukumi haram dan termasuk judi. Mengambil taruhan (sesama peserta lomba) hanya dibolehkan dalam lomba yang diizinkan oleh syari’at yaitu untuk perlombaan pacuan kuda, pacuan unta dan memanah. Kalau seperti ini diharamkan, hadir pun diharamkan, begitu pula menontonnya ketika tahu ada taruhan. Karena jika hadir, itu sama saja menyetujui pertandingan tersebut. Adapun jika pertandingan tersebut tidak memakai taruhan dan tidak melalaikan dari kewajiban pada Allah yaitu kewajiban shalat, juga tidak ada hal terlarang seperti membuka aurat, bercampur antara laki-laki dan perempuan, dan tidak ada alat musik, maka tidaklah masalah dan tidak masalah menontonnya. Moga Allah memberi taufik, semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 15: 238, ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ditanya mengenai hukum pertandingan sepakbola dengan menggunakan celana pendek dan bagaimana hukum menontonnya. Jawab Syaikh rahimahullah, “Pertandingan sepakbola itu boleh selama tidak melalaikan dari yang wajib. Jika pertandingan semacam itu sampai melalaikan dari yang wajib, dihukumi haram. Jika sampai menyia-nyiakan mayoritas waktu dan aktivitasnya hanya sibuk dengan sepakbola, maka itu dibenci (makruh). Adapun bila pertandingan sepakbola tersebut dengan celana pendek sehingga menampakkan paha, seperti itu tidak boleh. Yang tepat, setiap pemuda wajib menutup paha. Tidak boleh menonton sepakbola dalam keadaan pemainnya membuka pahanya.” (Fatawa Islamiyyah, 4: 431). Dua fatwa di atas dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 95280. Moga Allah memberi hidayah pada kita untuk mengisi waktu-waktu kita dengan hal yang manfaat. — Selsai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 22 Safar 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbola judi


Bagaimana hukum menonton pertandingan sepakbola? Apakah dibolehkan? Ini adalah nasehat kami pada para fans bola karena kami mencintai mereka. Kalau tak ada nasehat, itu tanda tak cinta. Bahaya Menonton Pertandingan Bola 1- Menghabiskan waktu, padahal waktu begitu berharga dan lebih baik diisi dengan ibadah daripada dengan hal yang sia-sia. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi) 2- Mengidolakan pemain padahal yang diagungkan adalah ahli maksiat bahkan orang kafir. Padahal sifat orang beriman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Orang yang mencintai idolanya, maka dikumpulkan dengannya pada hari kiamat. Coba bayangkan bagaimana jika yang jadi idola adalah Ronaldo dan Messi. Apakah ingin jika dibangkitkan pada hari kiamat dengan orang kafir? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021). Beda halnya jika seseorang mengidolakan Nabinya Muhammad, para sahabat Nabi dan orang shalih, itu barulah baik dan akan dikumpulkan dengan orang-orang baik. 3- Boros harta karena TV itu menggunakan listrik. Tentu dinilai boros jika listrik dipakai untuk hal yang sia-sia. Orang yang boros dicela dalam ayat berikut, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isra’: 26-27). Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, hal. 294) Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) 4- Memandang aurat orang lain. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ “Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338) Lalu manakah aurat laki-laki? Perlu diketahui, mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Di antara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan) 5- Menonton bola bisa menimbulkan cercaan dan permusuhan. Itu riil pada acara bola, ada yang mendukung satu klub dan ada yang dukung musuh. Lantaran berbeda, maka jika ada yang menang atau yang didukung dibobol gawangnya terjadilah pertengkaran yang sengit. Lihatlah sebab khamar dan judi itu terlarang karena dapat menimbulkan permusuhan, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al Maidah: 91). Fatwa Ulama: Hukum Menonton Pertandingan Bola Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum menonton pertandingan sepakbola seperti piala dunia (world cup) dan turnamen lainnya?” Para ulama Lajnah Daimah tersebut menjawab, “Pertandingan sepakbola yang di dalamnya ada taruhan, hadiahnya dihukumi haram dan termasuk judi. Mengambil taruhan (sesama peserta lomba) hanya dibolehkan dalam lomba yang diizinkan oleh syari’at yaitu untuk perlombaan pacuan kuda, pacuan unta dan memanah. Kalau seperti ini diharamkan, hadir pun diharamkan, begitu pula menontonnya ketika tahu ada taruhan. Karena jika hadir, itu sama saja menyetujui pertandingan tersebut. Adapun jika pertandingan tersebut tidak memakai taruhan dan tidak melalaikan dari kewajiban pada Allah yaitu kewajiban shalat, juga tidak ada hal terlarang seperti membuka aurat, bercampur antara laki-laki dan perempuan, dan tidak ada alat musik, maka tidaklah masalah dan tidak masalah menontonnya. Moga Allah memberi taufik, semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 15: 238, ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ditanya mengenai hukum pertandingan sepakbola dengan menggunakan celana pendek dan bagaimana hukum menontonnya. Jawab Syaikh rahimahullah, “Pertandingan sepakbola itu boleh selama tidak melalaikan dari yang wajib. Jika pertandingan semacam itu sampai melalaikan dari yang wajib, dihukumi haram. Jika sampai menyia-nyiakan mayoritas waktu dan aktivitasnya hanya sibuk dengan sepakbola, maka itu dibenci (makruh). Adapun bila pertandingan sepakbola tersebut dengan celana pendek sehingga menampakkan paha, seperti itu tidak boleh. Yang tepat, setiap pemuda wajib menutup paha. Tidak boleh menonton sepakbola dalam keadaan pemainnya membuka pahanya.” (Fatawa Islamiyyah, 4: 431). Dua fatwa di atas dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 95280. Moga Allah memberi hidayah pada kita untuk mengisi waktu-waktu kita dengan hal yang manfaat. — Selsai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 22 Safar 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbola judi

Hukum Mengumpulkan Dana Riba

Bagaimana hukum sebuah yayasan atau organisasi mengumpulkan dana riba dan menyalurkannya untuk suatu tujuan? Apakah dibolehkan? Fatwa: Yayasan Mengumpulkan Dana Riba Pertama: Fatwa -guru kami- Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah (anggota Haiah Kibar Ulama) dalam sesi tanya jawab kajian Umdatul Ahkam beliau, 10 Dzulqa’dah 1434 H di Riyadh ——————– Pertanyaan: بعض العلماء يفتون ان من له أموال التي يحصل من الربا كالفائدة المصرفية (interest) , جاز له صرفها في مصالح المسلمين العامة . كيف رأيكم اذا احدى المؤسسة الاسلامية تجمع و توزع هذه الاموال الربا لتسهيل الناس الذين يريدون ان يتخلص منها؟ Makna pertanyaan: Sebagian ulama memfatwakan bolehnya menggunakan harta yang didapat dari jalan riba, seperti bunga bank, untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum (seperti untuk membangun masjid, jalan umum, dll. -pent). Lalu bagaimana hukumnya, jika ada salah satu lembaga atau organisasi yang di antara programnya adalah mengumpulkan uang-uang riba tersebut dalam rangka memudahkan orang-orang yang ingin takhallush (berlepas diri) dari uang tersebut (dan memudahkan penyalurannya)? Jawaban: Diperintahkan bagi orang-orang yang ingin bertaubat dari riba, untuk berlepas diri dari riba tersebut dengan menyalurkannya untuk kepentingan umum, dengan sekedar niat takhallush (berlepas tangan), bukan niat sedekah. Namun, ini dalam skema individu. Adapun jika diorganisir oleh lembaga/organisasi tertentu, maka ini justru seakan-akan memotivasi orang untuk tetap bermuamalah dengan riba (lantas menyalurkan ribanya dengan mudah hingga lama kelamaan menganggapnya perkara ringan), sementara Islam mendorong untuk lepas total dari riba karena riba dosa besar. Jadi tidak selayaknya untuk mengakomodir dan menjadikan pengumpulan dana riba sebagai program yang dijalankan secara terorganisir. Artikel PengusahaMuslim.Com Kedua: Ada fatwa dari IslamWeb dan pendapat ini lebih kami cenderungi. Di situ diterangkan bagaimana sebuah yayasan social mengolah dana zakat dan dana riba yang disebutkan dalam fatwa no. 50816. “Yayasan sosial asalnya sebagai wakil dalam mengolah harta dari yang menyetorkan. Yang namanya wakil hanyalah menyalurkan pada pos-pos yang diizinkan oleh yang mewakilkan. Jika yang mewakilkan menyaratkan, wajib syarat tersebut dijalankan dan tidak boleh diselisihi. Kalau wakil tidak memberikan syarat tertentu, boleh bagi wakil menyalurkan pada tempat yang mengandung maslahat. Inilah kaedah yang mesti diindahkan. Selayaknya diperhatikan bahwa wajib yang dipilih dalam mengolah harta dalam yayasan sosial seperti itu adalah orang yang paham agama dan punya kehati-hatian (sifat wara’), juga benar-benar punya perhatian pada aturan-aturan syari’at dalam menyalurkan harta.” Dalam fatwa tersebut disebutkan bagaimanakah yayasan boleh menerima dana riba dan menyalurkannya. خامساً: قبول تبرعات البنوك الربوية، يجوز، لأن المال المحرم سبيل التخلص منه إنفاقه في أعمال البر، وأما أخذ فوائد البنوك الربوية ممن تاب وأراد التخلص منها فلا حرج فيه إن شاء الله، والواجب صرفها في وجوه الخير المختلفة، وكذا يجوز أخذ ما يتبرع به الكفار من أهل الكتاب أو غيرهم، إذا أمنت المفسدة في ذلك،. “Yang kelima (dari aturan yang perlu diperhatikan oleh yayasan sosial): Yayasan sosial boleh menerima pemberian dari bank ribawi. Alasannya harta haram dalam rangka untuk berlepas diri darinya adalah disalurkan pada berbagai amal kebajikan. Adapun mengambil bunga bank ribawi dari orang yang ingin bertaubat dari harta semacam itu dan ingin berlepas diri dari harta itu, maka tidaklah mengapa insya Allah. Wajib menyalurkan harta itu untuk berbagai amal kebajikan. Boleh pula mengambil harta semacam itu dari orang kafir (ahli kitab dan selainnya), selama aman dari mafsadat (kerusakan).” (Fatwa IslamWeb no. 50816) Kesimpulan Baiknya yang memiliki uang riba diberi edukasi ketika ingin menyalurkan pada yayasan untuk sekedar tahu bahwa dana semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pribadi dan kalau ia sebagai rentenir dinasehatkan untuk bertaubat. Dana riba tetaplah manfaat disalurkan oleh yayasan sosial, dana tersebut bisa disalurkan untuk kepentingan umum (selain masjid), bukan hanya untuk fasilitas umum, seperti disalurkan untuk fakir miskin, untuk yang terlilit utang, untuk pembangunan fasilitas umum. Yang jelas penyaluran harta riba tadi bukanlah disebut sedekah karena sedekah mesti dari yang thoyyib (halal). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015). Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Baca pula: Cara penyaluran dana riba. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 20 Safar 1436 H @ Darush Sholihin Panggang GK Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah fikih jual beli dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram riba

Hukum Mengumpulkan Dana Riba

Bagaimana hukum sebuah yayasan atau organisasi mengumpulkan dana riba dan menyalurkannya untuk suatu tujuan? Apakah dibolehkan? Fatwa: Yayasan Mengumpulkan Dana Riba Pertama: Fatwa -guru kami- Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah (anggota Haiah Kibar Ulama) dalam sesi tanya jawab kajian Umdatul Ahkam beliau, 10 Dzulqa’dah 1434 H di Riyadh ——————– Pertanyaan: بعض العلماء يفتون ان من له أموال التي يحصل من الربا كالفائدة المصرفية (interest) , جاز له صرفها في مصالح المسلمين العامة . كيف رأيكم اذا احدى المؤسسة الاسلامية تجمع و توزع هذه الاموال الربا لتسهيل الناس الذين يريدون ان يتخلص منها؟ Makna pertanyaan: Sebagian ulama memfatwakan bolehnya menggunakan harta yang didapat dari jalan riba, seperti bunga bank, untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum (seperti untuk membangun masjid, jalan umum, dll. -pent). Lalu bagaimana hukumnya, jika ada salah satu lembaga atau organisasi yang di antara programnya adalah mengumpulkan uang-uang riba tersebut dalam rangka memudahkan orang-orang yang ingin takhallush (berlepas diri) dari uang tersebut (dan memudahkan penyalurannya)? Jawaban: Diperintahkan bagi orang-orang yang ingin bertaubat dari riba, untuk berlepas diri dari riba tersebut dengan menyalurkannya untuk kepentingan umum, dengan sekedar niat takhallush (berlepas tangan), bukan niat sedekah. Namun, ini dalam skema individu. Adapun jika diorganisir oleh lembaga/organisasi tertentu, maka ini justru seakan-akan memotivasi orang untuk tetap bermuamalah dengan riba (lantas menyalurkan ribanya dengan mudah hingga lama kelamaan menganggapnya perkara ringan), sementara Islam mendorong untuk lepas total dari riba karena riba dosa besar. Jadi tidak selayaknya untuk mengakomodir dan menjadikan pengumpulan dana riba sebagai program yang dijalankan secara terorganisir. Artikel PengusahaMuslim.Com Kedua: Ada fatwa dari IslamWeb dan pendapat ini lebih kami cenderungi. Di situ diterangkan bagaimana sebuah yayasan social mengolah dana zakat dan dana riba yang disebutkan dalam fatwa no. 50816. “Yayasan sosial asalnya sebagai wakil dalam mengolah harta dari yang menyetorkan. Yang namanya wakil hanyalah menyalurkan pada pos-pos yang diizinkan oleh yang mewakilkan. Jika yang mewakilkan menyaratkan, wajib syarat tersebut dijalankan dan tidak boleh diselisihi. Kalau wakil tidak memberikan syarat tertentu, boleh bagi wakil menyalurkan pada tempat yang mengandung maslahat. Inilah kaedah yang mesti diindahkan. Selayaknya diperhatikan bahwa wajib yang dipilih dalam mengolah harta dalam yayasan sosial seperti itu adalah orang yang paham agama dan punya kehati-hatian (sifat wara’), juga benar-benar punya perhatian pada aturan-aturan syari’at dalam menyalurkan harta.” Dalam fatwa tersebut disebutkan bagaimanakah yayasan boleh menerima dana riba dan menyalurkannya. خامساً: قبول تبرعات البنوك الربوية، يجوز، لأن المال المحرم سبيل التخلص منه إنفاقه في أعمال البر، وأما أخذ فوائد البنوك الربوية ممن تاب وأراد التخلص منها فلا حرج فيه إن شاء الله، والواجب صرفها في وجوه الخير المختلفة، وكذا يجوز أخذ ما يتبرع به الكفار من أهل الكتاب أو غيرهم، إذا أمنت المفسدة في ذلك،. “Yang kelima (dari aturan yang perlu diperhatikan oleh yayasan sosial): Yayasan sosial boleh menerima pemberian dari bank ribawi. Alasannya harta haram dalam rangka untuk berlepas diri darinya adalah disalurkan pada berbagai amal kebajikan. Adapun mengambil bunga bank ribawi dari orang yang ingin bertaubat dari harta semacam itu dan ingin berlepas diri dari harta itu, maka tidaklah mengapa insya Allah. Wajib menyalurkan harta itu untuk berbagai amal kebajikan. Boleh pula mengambil harta semacam itu dari orang kafir (ahli kitab dan selainnya), selama aman dari mafsadat (kerusakan).” (Fatwa IslamWeb no. 50816) Kesimpulan Baiknya yang memiliki uang riba diberi edukasi ketika ingin menyalurkan pada yayasan untuk sekedar tahu bahwa dana semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pribadi dan kalau ia sebagai rentenir dinasehatkan untuk bertaubat. Dana riba tetaplah manfaat disalurkan oleh yayasan sosial, dana tersebut bisa disalurkan untuk kepentingan umum (selain masjid), bukan hanya untuk fasilitas umum, seperti disalurkan untuk fakir miskin, untuk yang terlilit utang, untuk pembangunan fasilitas umum. Yang jelas penyaluran harta riba tadi bukanlah disebut sedekah karena sedekah mesti dari yang thoyyib (halal). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015). Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Baca pula: Cara penyaluran dana riba. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 20 Safar 1436 H @ Darush Sholihin Panggang GK Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah fikih jual beli dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram riba
Bagaimana hukum sebuah yayasan atau organisasi mengumpulkan dana riba dan menyalurkannya untuk suatu tujuan? Apakah dibolehkan? Fatwa: Yayasan Mengumpulkan Dana Riba Pertama: Fatwa -guru kami- Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah (anggota Haiah Kibar Ulama) dalam sesi tanya jawab kajian Umdatul Ahkam beliau, 10 Dzulqa’dah 1434 H di Riyadh ——————– Pertanyaan: بعض العلماء يفتون ان من له أموال التي يحصل من الربا كالفائدة المصرفية (interest) , جاز له صرفها في مصالح المسلمين العامة . كيف رأيكم اذا احدى المؤسسة الاسلامية تجمع و توزع هذه الاموال الربا لتسهيل الناس الذين يريدون ان يتخلص منها؟ Makna pertanyaan: Sebagian ulama memfatwakan bolehnya menggunakan harta yang didapat dari jalan riba, seperti bunga bank, untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum (seperti untuk membangun masjid, jalan umum, dll. -pent). Lalu bagaimana hukumnya, jika ada salah satu lembaga atau organisasi yang di antara programnya adalah mengumpulkan uang-uang riba tersebut dalam rangka memudahkan orang-orang yang ingin takhallush (berlepas diri) dari uang tersebut (dan memudahkan penyalurannya)? Jawaban: Diperintahkan bagi orang-orang yang ingin bertaubat dari riba, untuk berlepas diri dari riba tersebut dengan menyalurkannya untuk kepentingan umum, dengan sekedar niat takhallush (berlepas tangan), bukan niat sedekah. Namun, ini dalam skema individu. Adapun jika diorganisir oleh lembaga/organisasi tertentu, maka ini justru seakan-akan memotivasi orang untuk tetap bermuamalah dengan riba (lantas menyalurkan ribanya dengan mudah hingga lama kelamaan menganggapnya perkara ringan), sementara Islam mendorong untuk lepas total dari riba karena riba dosa besar. Jadi tidak selayaknya untuk mengakomodir dan menjadikan pengumpulan dana riba sebagai program yang dijalankan secara terorganisir. Artikel PengusahaMuslim.Com Kedua: Ada fatwa dari IslamWeb dan pendapat ini lebih kami cenderungi. Di situ diterangkan bagaimana sebuah yayasan social mengolah dana zakat dan dana riba yang disebutkan dalam fatwa no. 50816. “Yayasan sosial asalnya sebagai wakil dalam mengolah harta dari yang menyetorkan. Yang namanya wakil hanyalah menyalurkan pada pos-pos yang diizinkan oleh yang mewakilkan. Jika yang mewakilkan menyaratkan, wajib syarat tersebut dijalankan dan tidak boleh diselisihi. Kalau wakil tidak memberikan syarat tertentu, boleh bagi wakil menyalurkan pada tempat yang mengandung maslahat. Inilah kaedah yang mesti diindahkan. Selayaknya diperhatikan bahwa wajib yang dipilih dalam mengolah harta dalam yayasan sosial seperti itu adalah orang yang paham agama dan punya kehati-hatian (sifat wara’), juga benar-benar punya perhatian pada aturan-aturan syari’at dalam menyalurkan harta.” Dalam fatwa tersebut disebutkan bagaimanakah yayasan boleh menerima dana riba dan menyalurkannya. خامساً: قبول تبرعات البنوك الربوية، يجوز، لأن المال المحرم سبيل التخلص منه إنفاقه في أعمال البر، وأما أخذ فوائد البنوك الربوية ممن تاب وأراد التخلص منها فلا حرج فيه إن شاء الله، والواجب صرفها في وجوه الخير المختلفة، وكذا يجوز أخذ ما يتبرع به الكفار من أهل الكتاب أو غيرهم، إذا أمنت المفسدة في ذلك،. “Yang kelima (dari aturan yang perlu diperhatikan oleh yayasan sosial): Yayasan sosial boleh menerima pemberian dari bank ribawi. Alasannya harta haram dalam rangka untuk berlepas diri darinya adalah disalurkan pada berbagai amal kebajikan. Adapun mengambil bunga bank ribawi dari orang yang ingin bertaubat dari harta semacam itu dan ingin berlepas diri dari harta itu, maka tidaklah mengapa insya Allah. Wajib menyalurkan harta itu untuk berbagai amal kebajikan. Boleh pula mengambil harta semacam itu dari orang kafir (ahli kitab dan selainnya), selama aman dari mafsadat (kerusakan).” (Fatwa IslamWeb no. 50816) Kesimpulan Baiknya yang memiliki uang riba diberi edukasi ketika ingin menyalurkan pada yayasan untuk sekedar tahu bahwa dana semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pribadi dan kalau ia sebagai rentenir dinasehatkan untuk bertaubat. Dana riba tetaplah manfaat disalurkan oleh yayasan sosial, dana tersebut bisa disalurkan untuk kepentingan umum (selain masjid), bukan hanya untuk fasilitas umum, seperti disalurkan untuk fakir miskin, untuk yang terlilit utang, untuk pembangunan fasilitas umum. Yang jelas penyaluran harta riba tadi bukanlah disebut sedekah karena sedekah mesti dari yang thoyyib (halal). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015). Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Baca pula: Cara penyaluran dana riba. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 20 Safar 1436 H @ Darush Sholihin Panggang GK Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah fikih jual beli dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram riba


Bagaimana hukum sebuah yayasan atau organisasi mengumpulkan dana riba dan menyalurkannya untuk suatu tujuan? Apakah dibolehkan? Fatwa: Yayasan Mengumpulkan Dana Riba Pertama: Fatwa -guru kami- Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah (anggota Haiah Kibar Ulama) dalam sesi tanya jawab kajian Umdatul Ahkam beliau, 10 Dzulqa’dah 1434 H di Riyadh ——————– Pertanyaan: بعض العلماء يفتون ان من له أموال التي يحصل من الربا كالفائدة المصرفية (interest) , جاز له صرفها في مصالح المسلمين العامة . كيف رأيكم اذا احدى المؤسسة الاسلامية تجمع و توزع هذه الاموال الربا لتسهيل الناس الذين يريدون ان يتخلص منها؟ Makna pertanyaan: Sebagian ulama memfatwakan bolehnya menggunakan harta yang didapat dari jalan riba, seperti bunga bank, untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum (seperti untuk membangun masjid, jalan umum, dll. -pent). Lalu bagaimana hukumnya, jika ada salah satu lembaga atau organisasi yang di antara programnya adalah mengumpulkan uang-uang riba tersebut dalam rangka memudahkan orang-orang yang ingin takhallush (berlepas diri) dari uang tersebut (dan memudahkan penyalurannya)? Jawaban: Diperintahkan bagi orang-orang yang ingin bertaubat dari riba, untuk berlepas diri dari riba tersebut dengan menyalurkannya untuk kepentingan umum, dengan sekedar niat takhallush (berlepas tangan), bukan niat sedekah. Namun, ini dalam skema individu. Adapun jika diorganisir oleh lembaga/organisasi tertentu, maka ini justru seakan-akan memotivasi orang untuk tetap bermuamalah dengan riba (lantas menyalurkan ribanya dengan mudah hingga lama kelamaan menganggapnya perkara ringan), sementara Islam mendorong untuk lepas total dari riba karena riba dosa besar. Jadi tidak selayaknya untuk mengakomodir dan menjadikan pengumpulan dana riba sebagai program yang dijalankan secara terorganisir. Artikel PengusahaMuslim.Com Kedua: Ada fatwa dari IslamWeb dan pendapat ini lebih kami cenderungi. Di situ diterangkan bagaimana sebuah yayasan social mengolah dana zakat dan dana riba yang disebutkan dalam fatwa no. 50816. “Yayasan sosial asalnya sebagai wakil dalam mengolah harta dari yang menyetorkan. Yang namanya wakil hanyalah menyalurkan pada pos-pos yang diizinkan oleh yang mewakilkan. Jika yang mewakilkan menyaratkan, wajib syarat tersebut dijalankan dan tidak boleh diselisihi. Kalau wakil tidak memberikan syarat tertentu, boleh bagi wakil menyalurkan pada tempat yang mengandung maslahat. Inilah kaedah yang mesti diindahkan. Selayaknya diperhatikan bahwa wajib yang dipilih dalam mengolah harta dalam yayasan sosial seperti itu adalah orang yang paham agama dan punya kehati-hatian (sifat wara’), juga benar-benar punya perhatian pada aturan-aturan syari’at dalam menyalurkan harta.” Dalam fatwa tersebut disebutkan bagaimanakah yayasan boleh menerima dana riba dan menyalurkannya. خامساً: قبول تبرعات البنوك الربوية، يجوز، لأن المال المحرم سبيل التخلص منه إنفاقه في أعمال البر، وأما أخذ فوائد البنوك الربوية ممن تاب وأراد التخلص منها فلا حرج فيه إن شاء الله، والواجب صرفها في وجوه الخير المختلفة، وكذا يجوز أخذ ما يتبرع به الكفار من أهل الكتاب أو غيرهم، إذا أمنت المفسدة في ذلك،. “Yang kelima (dari aturan yang perlu diperhatikan oleh yayasan sosial): Yayasan sosial boleh menerima pemberian dari bank ribawi. Alasannya harta haram dalam rangka untuk berlepas diri darinya adalah disalurkan pada berbagai amal kebajikan. Adapun mengambil bunga bank ribawi dari orang yang ingin bertaubat dari harta semacam itu dan ingin berlepas diri dari harta itu, maka tidaklah mengapa insya Allah. Wajib menyalurkan harta itu untuk berbagai amal kebajikan. Boleh pula mengambil harta semacam itu dari orang kafir (ahli kitab dan selainnya), selama aman dari mafsadat (kerusakan).” (Fatwa IslamWeb no. 50816) Kesimpulan Baiknya yang memiliki uang riba diberi edukasi ketika ingin menyalurkan pada yayasan untuk sekedar tahu bahwa dana semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pribadi dan kalau ia sebagai rentenir dinasehatkan untuk bertaubat. Dana riba tetaplah manfaat disalurkan oleh yayasan sosial, dana tersebut bisa disalurkan untuk kepentingan umum (selain masjid), bukan hanya untuk fasilitas umum, seperti disalurkan untuk fakir miskin, untuk yang terlilit utang, untuk pembangunan fasilitas umum. Yang jelas penyaluran harta riba tadi bukanlah disebut sedekah karena sedekah mesti dari yang thoyyib (halal). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015). Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Baca pula: Cara penyaluran dana riba. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 20 Safar 1436 H @ Darush Sholihin Panggang GK Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah fikih jual beli dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram riba
Prev     Next