Keledai Tidak Mau Makanan Haram

Keledai Ajaib Ibnu Katsir menyebutkan kisah Syaikh Muhammad bin Manshur al-Qubari, Beliau pernah menjual keledainya ke seseorang. Setelah berlangsung beberapa hari, pembeli ini datang ke beliau dan komplain, ﻳﺎﺳﻴﺪﻱ ﺇﻥ ﺍﻟﺪﺍﺑﺔ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﻋﻨﺪﻱ ﺷﻴﺌﺎ “Wahai tuanku, keledai ini tidak mau makan apapun makanan yang aku punya.” ﻓﻨﻈﺮ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ : ﻣﺎ ﺗﻌﺎﻧﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻨﺎﺋﻊ Syaikh Muhammad bin Manshur lalu memandanginya dan bertanya, “Apa pekerjaan kamu?” Jawab pembeli, ﺭﻗﺎﺹ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻮﺍﻟﻲ “Saya penari di kerajaan.” Jawab Syaikh, ﺇﻥ ﺩﺍﺑﺘﻨﺎ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ. ﻭﺩﺧﻞ ﻣﻨﺰﻟﻪ ﻓﺄﻋﻄﺎﻩ ﺩﺭﺍﻫﻤﻪ Keledai ini tidak mau makan dari hasil yang haram. Beliaupun masuk ke rumahnya dan mengembalikan uangnya. Al-Bidayah wa an-Nihayah, 17/456

Keledai Tidak Mau Makanan Haram

Keledai Ajaib Ibnu Katsir menyebutkan kisah Syaikh Muhammad bin Manshur al-Qubari, Beliau pernah menjual keledainya ke seseorang. Setelah berlangsung beberapa hari, pembeli ini datang ke beliau dan komplain, ﻳﺎﺳﻴﺪﻱ ﺇﻥ ﺍﻟﺪﺍﺑﺔ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﻋﻨﺪﻱ ﺷﻴﺌﺎ “Wahai tuanku, keledai ini tidak mau makan apapun makanan yang aku punya.” ﻓﻨﻈﺮ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ : ﻣﺎ ﺗﻌﺎﻧﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻨﺎﺋﻊ Syaikh Muhammad bin Manshur lalu memandanginya dan bertanya, “Apa pekerjaan kamu?” Jawab pembeli, ﺭﻗﺎﺹ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻮﺍﻟﻲ “Saya penari di kerajaan.” Jawab Syaikh, ﺇﻥ ﺩﺍﺑﺘﻨﺎ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ. ﻭﺩﺧﻞ ﻣﻨﺰﻟﻪ ﻓﺄﻋﻄﺎﻩ ﺩﺭﺍﻫﻤﻪ Keledai ini tidak mau makan dari hasil yang haram. Beliaupun masuk ke rumahnya dan mengembalikan uangnya. Al-Bidayah wa an-Nihayah, 17/456
Keledai Ajaib Ibnu Katsir menyebutkan kisah Syaikh Muhammad bin Manshur al-Qubari, Beliau pernah menjual keledainya ke seseorang. Setelah berlangsung beberapa hari, pembeli ini datang ke beliau dan komplain, ﻳﺎﺳﻴﺪﻱ ﺇﻥ ﺍﻟﺪﺍﺑﺔ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﻋﻨﺪﻱ ﺷﻴﺌﺎ “Wahai tuanku, keledai ini tidak mau makan apapun makanan yang aku punya.” ﻓﻨﻈﺮ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ : ﻣﺎ ﺗﻌﺎﻧﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻨﺎﺋﻊ Syaikh Muhammad bin Manshur lalu memandanginya dan bertanya, “Apa pekerjaan kamu?” Jawab pembeli, ﺭﻗﺎﺹ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻮﺍﻟﻲ “Saya penari di kerajaan.” Jawab Syaikh, ﺇﻥ ﺩﺍﺑﺘﻨﺎ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ. ﻭﺩﺧﻞ ﻣﻨﺰﻟﻪ ﻓﺄﻋﻄﺎﻩ ﺩﺭﺍﻫﻤﻪ Keledai ini tidak mau makan dari hasil yang haram. Beliaupun masuk ke rumahnya dan mengembalikan uangnya. Al-Bidayah wa an-Nihayah, 17/456


Keledai Ajaib Ibnu Katsir menyebutkan kisah Syaikh Muhammad bin Manshur al-Qubari, Beliau pernah menjual keledainya ke seseorang. Setelah berlangsung beberapa hari, pembeli ini datang ke beliau dan komplain, ﻳﺎﺳﻴﺪﻱ ﺇﻥ ﺍﻟﺪﺍﺑﺔ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﻋﻨﺪﻱ ﺷﻴﺌﺎ “Wahai tuanku, keledai ini tidak mau makan apapun makanan yang aku punya.” ﻓﻨﻈﺮ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ : ﻣﺎ ﺗﻌﺎﻧﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻨﺎﺋﻊ Syaikh Muhammad bin Manshur lalu memandanginya dan bertanya, “Apa pekerjaan kamu?” Jawab pembeli, ﺭﻗﺎﺹ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻮﺍﻟﻲ “Saya penari di kerajaan.” Jawab Syaikh, ﺇﻥ ﺩﺍﺑﺘﻨﺎ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ. ﻭﺩﺧﻞ ﻣﻨﺰﻟﻪ ﻓﺄﻋﻄﺎﻩ ﺩﺭﺍﻫﻤﻪ Keledai ini tidak mau makan dari hasil yang haram. Beliaupun masuk ke rumahnya dan mengembalikan uangnya. Al-Bidayah wa an-Nihayah, 17/456

Jangan Jadikan Kubur Nabi Sebagai Sesembahan

Pengagungan yang Melebihi BatasMasih banyak kita jumpai kaum muslimin yang bersikap berlebih-lebihan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengagungkan Nabi dengan melebihi batas, sampai-sampai mengangkatnya kepada derajat sejajar dengan Allah Ta’ala, yang memiliki sifat-sifat rububiyyah seperti mencipta, mengurus makhluk, mendatangkan manfaat dan menolak mudharat. Sehingga mereka pun banyak yang menujukan doa dan permohonan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara mereka ada yang membuat syair, “Semoga keberkahan dan keselamatan dilimpahkan untukmu wahai Rasulullah. Telah sempit tipu dayaku, maka perkenankanlah (hajatku) wahai kekasih Allah.” Inilah bukti keberhasilan setan dalam menggelincirkan manusia dari jalan tauhid yang lurus. Demikianlah sikap berlebih-lebihan mereka, sehingga banyak di antara kaum muslimin yang menjadikan kubur Nabi sebagai sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka berdoa dan melakukan berbagai macam aktivitas ibadah di dekatnya.Makna “Muhammad Rasulullah”Beriman bahwasanya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai utusan Allah Ta’ala, adalah dengan membenarkan berita yang beliau sampaikan, menaati apa yang beliau perintahkan, meninggalkan apa yang beliau larang, dan menyembah Allah Ta’ala dengan apa yang beliau syariatkan. Keempat hal itulah yang merupakan bukti kecintaan dan ketaatan kita kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak sebagaimana kaum Nashrani yang berlebih-lebihan dalam menyanjung Isa ‘alaihissalaam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ”Janganlah kaliah berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Nabi Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah,’Hamba Allah dan Rasul-Nya” (HR. Bukhari no. 3445).Maksud berlebih-lebihan dalam memuji adalah tidak menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah Isa Ibnu Maryam ‘alaihis salaam sampai terjerumus kepada kesyirikan. Rasulullah tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk mendatangkan manfaat dan menolak mudharat serta tidak pula mengetahui hal yang ghaib. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ”Katakanlah, ‘Aku tidak berkuasa menarik (mendatangkan) manfaat bagi diriku dan tidak (pula) menolak mudharat kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebaikan sebanyak-banyaknya, dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan membawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al A’raaf [7]: 188).Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk mengatakan, “Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya.” “Hamba Allah” maksudnya, bahwa kita tidak boleh berlebih-lebihan terhadap beliau, karena beliau adalah hamba dan bukan Rabb (Tuhan). “Rasul-Nya” maksudnya, bahwa beliau adalah hamba yang paling mulia yang Allah Ta’ala pilih sebagai utusannya dan tidak boleh kita dustakan.Larangan Menjadikan Kubur Nabi sebagai Masjid (baca: tempat beribadah)Meskipun sudah sedemikian jelas dan gamblang bukti-bukti kebenaran tauhid dan kebatilan syirik, namun banyak di antara kaum muslimin yang melalaikannya dan meremehkannya dengan wujud tidak mau mempelajarinya. Sehingga setan dengan mudah menyesatkan dan mencampakkan mereka ke dalam lembah kesyirikan. Dan di antara sebab terpenting merasuknya kesyirikan ke dalam diri seseorang adalah sikap berlebih-lebihan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shalih lainnya. Mereka menganggap bahwa Nabi adalah adalah makhluk yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala, bahkan memiliki kedudukan yang sejajar dengan Allah Ta’ala sehinga boleh menujukan berbagai macam ibadah dan doa kepadanya. Oleh karena itu, mereka pun menjadikan kubur Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesembahan selain Allah Ta’ala. Padahal, terdapat begitu banyak dalil yang menunjukkan keharamannya.Dalam sebuah hadits dikatakan,لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ» ، لَوْلاَ ذَلِكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ غَيْرَ أَنَّهُ خَشِيَ – أَوْ خُشِيَ – أَنَّ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا”Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur Nabi mereka sebagai masjid, (Aisyah berkata), ‘Kalau bukan karena hal itu, niscaya kubur beliau akan dinampakkan, hanya saja beliau takut atau ditakutkan kuburnya akan dijadikan masjid’”  (HR. Bukhari no. 1390, 4441 dan Muslim no. 529).Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum wafat,ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد ألا فلا تتخذوا القبور مساجد إني أنهاكم عن ذلك”Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah menjadikan kubur nabi-nabi dan orang-orang shalih di antara mereka sebagai masjid (tempat ibadah). Tetapi janganlah kamu sekalian menjadikan kubur sebagai tempat ibadah, karena aku benar-benar melarang kamu dari perbuatan itu.” [HR. Ibnu Abi Syaibah. Syaikh Albani berkata,”Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim” (Tahdziirus Saajid, hal. 22).Demikianlah sikap Nabi yang sangat keras dalam melarang umatnya untuk menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah meskipun ibadah tersebut ikhlas ditujukan kepada Allah Ta’ala. Kalau menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah kepada Allah Ta’ala saja sudah dilaknat, lalu bagaimana lagi jika ibadah tersebut ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah karena sangat mengkhawatirkan kuburnya akan dijadikan sebagai sesembahan selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اللهم لا تجعل قبري وثنا لعن الله قوما اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد”Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (yang disembah). Allah melaknat orang-orang yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai temnpat ibadah” (HR. Ahmad no. 7358. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Tahdziirus Saajid, hal. 25).Dan bukti bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan hal ini adalah inilah yang Rasulullah wasiatkan menjelang beliau wafat. Dan tidaklah seseorang berwasiat tentang sesuatu hal, kecuali hal tersebut adalah perkara yang sangat penting dan harus diperhatikan. Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata, “Tatkala Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika beliau dalam keadaan itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى اليَهُودِ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ’Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah” (HR. Bukhari no. 435, 3453, 4443, 5815 dan Muslim no. 531).Nabi menyampaikan larangan lima hari sebelum wafat dan menyampaikan berita laknat Allah ketika hendak wafat. Ini adalah bukti bahwa hal itu sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sangat khawatir umatnya akan meniru perbuatan Yahudi dan Nasrani tersebut. Namun tampaknya banyak dari umat ini yang tidak menggubris keprihatinan beliau.Bagaimana Mewujudkan Cinta Kepada Nabi? Sesungguhnya wujud cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berupa ketaatan kepadanya, yang diekspresikan dalam bentuk berdoa (memohon) kepada Allah Ta’ala semata dan tidak berdoa kepada selain-Nya, meskipun ia seorang Rasul atau wali yang dekat di sisi Allah Ta’ala.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ”Apabila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan apabila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah” (HR. Tirmidzi no. 2516. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).Dan apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dirundung duka cita, maka beliau membaca doa,يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ”Wahai Dzat yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan” (HR. Tirmidzi no. 3524. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).***Disempurnakan pada pagi hari, Rotterdam NL 25 Rajab 1438/22 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Kejahatan Syiah, Hadits Tentang Pertolongan Allah, Sejarah Islam Syiah Dan Sunni, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2018

Jangan Jadikan Kubur Nabi Sebagai Sesembahan

Pengagungan yang Melebihi BatasMasih banyak kita jumpai kaum muslimin yang bersikap berlebih-lebihan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengagungkan Nabi dengan melebihi batas, sampai-sampai mengangkatnya kepada derajat sejajar dengan Allah Ta’ala, yang memiliki sifat-sifat rububiyyah seperti mencipta, mengurus makhluk, mendatangkan manfaat dan menolak mudharat. Sehingga mereka pun banyak yang menujukan doa dan permohonan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara mereka ada yang membuat syair, “Semoga keberkahan dan keselamatan dilimpahkan untukmu wahai Rasulullah. Telah sempit tipu dayaku, maka perkenankanlah (hajatku) wahai kekasih Allah.” Inilah bukti keberhasilan setan dalam menggelincirkan manusia dari jalan tauhid yang lurus. Demikianlah sikap berlebih-lebihan mereka, sehingga banyak di antara kaum muslimin yang menjadikan kubur Nabi sebagai sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka berdoa dan melakukan berbagai macam aktivitas ibadah di dekatnya.Makna “Muhammad Rasulullah”Beriman bahwasanya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai utusan Allah Ta’ala, adalah dengan membenarkan berita yang beliau sampaikan, menaati apa yang beliau perintahkan, meninggalkan apa yang beliau larang, dan menyembah Allah Ta’ala dengan apa yang beliau syariatkan. Keempat hal itulah yang merupakan bukti kecintaan dan ketaatan kita kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak sebagaimana kaum Nashrani yang berlebih-lebihan dalam menyanjung Isa ‘alaihissalaam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ”Janganlah kaliah berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Nabi Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah,’Hamba Allah dan Rasul-Nya” (HR. Bukhari no. 3445).Maksud berlebih-lebihan dalam memuji adalah tidak menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah Isa Ibnu Maryam ‘alaihis salaam sampai terjerumus kepada kesyirikan. Rasulullah tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk mendatangkan manfaat dan menolak mudharat serta tidak pula mengetahui hal yang ghaib. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ”Katakanlah, ‘Aku tidak berkuasa menarik (mendatangkan) manfaat bagi diriku dan tidak (pula) menolak mudharat kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebaikan sebanyak-banyaknya, dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan membawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al A’raaf [7]: 188).Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk mengatakan, “Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya.” “Hamba Allah” maksudnya, bahwa kita tidak boleh berlebih-lebihan terhadap beliau, karena beliau adalah hamba dan bukan Rabb (Tuhan). “Rasul-Nya” maksudnya, bahwa beliau adalah hamba yang paling mulia yang Allah Ta’ala pilih sebagai utusannya dan tidak boleh kita dustakan.Larangan Menjadikan Kubur Nabi sebagai Masjid (baca: tempat beribadah)Meskipun sudah sedemikian jelas dan gamblang bukti-bukti kebenaran tauhid dan kebatilan syirik, namun banyak di antara kaum muslimin yang melalaikannya dan meremehkannya dengan wujud tidak mau mempelajarinya. Sehingga setan dengan mudah menyesatkan dan mencampakkan mereka ke dalam lembah kesyirikan. Dan di antara sebab terpenting merasuknya kesyirikan ke dalam diri seseorang adalah sikap berlebih-lebihan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shalih lainnya. Mereka menganggap bahwa Nabi adalah adalah makhluk yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala, bahkan memiliki kedudukan yang sejajar dengan Allah Ta’ala sehinga boleh menujukan berbagai macam ibadah dan doa kepadanya. Oleh karena itu, mereka pun menjadikan kubur Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesembahan selain Allah Ta’ala. Padahal, terdapat begitu banyak dalil yang menunjukkan keharamannya.Dalam sebuah hadits dikatakan,لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ» ، لَوْلاَ ذَلِكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ غَيْرَ أَنَّهُ خَشِيَ – أَوْ خُشِيَ – أَنَّ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا”Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur Nabi mereka sebagai masjid, (Aisyah berkata), ‘Kalau bukan karena hal itu, niscaya kubur beliau akan dinampakkan, hanya saja beliau takut atau ditakutkan kuburnya akan dijadikan masjid’”  (HR. Bukhari no. 1390, 4441 dan Muslim no. 529).Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum wafat,ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد ألا فلا تتخذوا القبور مساجد إني أنهاكم عن ذلك”Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah menjadikan kubur nabi-nabi dan orang-orang shalih di antara mereka sebagai masjid (tempat ibadah). Tetapi janganlah kamu sekalian menjadikan kubur sebagai tempat ibadah, karena aku benar-benar melarang kamu dari perbuatan itu.” [HR. Ibnu Abi Syaibah. Syaikh Albani berkata,”Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim” (Tahdziirus Saajid, hal. 22).Demikianlah sikap Nabi yang sangat keras dalam melarang umatnya untuk menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah meskipun ibadah tersebut ikhlas ditujukan kepada Allah Ta’ala. Kalau menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah kepada Allah Ta’ala saja sudah dilaknat, lalu bagaimana lagi jika ibadah tersebut ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah karena sangat mengkhawatirkan kuburnya akan dijadikan sebagai sesembahan selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اللهم لا تجعل قبري وثنا لعن الله قوما اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد”Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (yang disembah). Allah melaknat orang-orang yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai temnpat ibadah” (HR. Ahmad no. 7358. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Tahdziirus Saajid, hal. 25).Dan bukti bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan hal ini adalah inilah yang Rasulullah wasiatkan menjelang beliau wafat. Dan tidaklah seseorang berwasiat tentang sesuatu hal, kecuali hal tersebut adalah perkara yang sangat penting dan harus diperhatikan. Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata, “Tatkala Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika beliau dalam keadaan itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى اليَهُودِ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ’Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah” (HR. Bukhari no. 435, 3453, 4443, 5815 dan Muslim no. 531).Nabi menyampaikan larangan lima hari sebelum wafat dan menyampaikan berita laknat Allah ketika hendak wafat. Ini adalah bukti bahwa hal itu sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sangat khawatir umatnya akan meniru perbuatan Yahudi dan Nasrani tersebut. Namun tampaknya banyak dari umat ini yang tidak menggubris keprihatinan beliau.Bagaimana Mewujudkan Cinta Kepada Nabi? Sesungguhnya wujud cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berupa ketaatan kepadanya, yang diekspresikan dalam bentuk berdoa (memohon) kepada Allah Ta’ala semata dan tidak berdoa kepada selain-Nya, meskipun ia seorang Rasul atau wali yang dekat di sisi Allah Ta’ala.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ”Apabila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan apabila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah” (HR. Tirmidzi no. 2516. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).Dan apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dirundung duka cita, maka beliau membaca doa,يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ”Wahai Dzat yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan” (HR. Tirmidzi no. 3524. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).***Disempurnakan pada pagi hari, Rotterdam NL 25 Rajab 1438/22 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Kejahatan Syiah, Hadits Tentang Pertolongan Allah, Sejarah Islam Syiah Dan Sunni, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2018
Pengagungan yang Melebihi BatasMasih banyak kita jumpai kaum muslimin yang bersikap berlebih-lebihan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengagungkan Nabi dengan melebihi batas, sampai-sampai mengangkatnya kepada derajat sejajar dengan Allah Ta’ala, yang memiliki sifat-sifat rububiyyah seperti mencipta, mengurus makhluk, mendatangkan manfaat dan menolak mudharat. Sehingga mereka pun banyak yang menujukan doa dan permohonan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara mereka ada yang membuat syair, “Semoga keberkahan dan keselamatan dilimpahkan untukmu wahai Rasulullah. Telah sempit tipu dayaku, maka perkenankanlah (hajatku) wahai kekasih Allah.” Inilah bukti keberhasilan setan dalam menggelincirkan manusia dari jalan tauhid yang lurus. Demikianlah sikap berlebih-lebihan mereka, sehingga banyak di antara kaum muslimin yang menjadikan kubur Nabi sebagai sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka berdoa dan melakukan berbagai macam aktivitas ibadah di dekatnya.Makna “Muhammad Rasulullah”Beriman bahwasanya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai utusan Allah Ta’ala, adalah dengan membenarkan berita yang beliau sampaikan, menaati apa yang beliau perintahkan, meninggalkan apa yang beliau larang, dan menyembah Allah Ta’ala dengan apa yang beliau syariatkan. Keempat hal itulah yang merupakan bukti kecintaan dan ketaatan kita kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak sebagaimana kaum Nashrani yang berlebih-lebihan dalam menyanjung Isa ‘alaihissalaam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ”Janganlah kaliah berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Nabi Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah,’Hamba Allah dan Rasul-Nya” (HR. Bukhari no. 3445).Maksud berlebih-lebihan dalam memuji adalah tidak menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah Isa Ibnu Maryam ‘alaihis salaam sampai terjerumus kepada kesyirikan. Rasulullah tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk mendatangkan manfaat dan menolak mudharat serta tidak pula mengetahui hal yang ghaib. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ”Katakanlah, ‘Aku tidak berkuasa menarik (mendatangkan) manfaat bagi diriku dan tidak (pula) menolak mudharat kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebaikan sebanyak-banyaknya, dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan membawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al A’raaf [7]: 188).Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk mengatakan, “Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya.” “Hamba Allah” maksudnya, bahwa kita tidak boleh berlebih-lebihan terhadap beliau, karena beliau adalah hamba dan bukan Rabb (Tuhan). “Rasul-Nya” maksudnya, bahwa beliau adalah hamba yang paling mulia yang Allah Ta’ala pilih sebagai utusannya dan tidak boleh kita dustakan.Larangan Menjadikan Kubur Nabi sebagai Masjid (baca: tempat beribadah)Meskipun sudah sedemikian jelas dan gamblang bukti-bukti kebenaran tauhid dan kebatilan syirik, namun banyak di antara kaum muslimin yang melalaikannya dan meremehkannya dengan wujud tidak mau mempelajarinya. Sehingga setan dengan mudah menyesatkan dan mencampakkan mereka ke dalam lembah kesyirikan. Dan di antara sebab terpenting merasuknya kesyirikan ke dalam diri seseorang adalah sikap berlebih-lebihan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shalih lainnya. Mereka menganggap bahwa Nabi adalah adalah makhluk yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala, bahkan memiliki kedudukan yang sejajar dengan Allah Ta’ala sehinga boleh menujukan berbagai macam ibadah dan doa kepadanya. Oleh karena itu, mereka pun menjadikan kubur Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesembahan selain Allah Ta’ala. Padahal, terdapat begitu banyak dalil yang menunjukkan keharamannya.Dalam sebuah hadits dikatakan,لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ» ، لَوْلاَ ذَلِكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ غَيْرَ أَنَّهُ خَشِيَ – أَوْ خُشِيَ – أَنَّ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا”Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur Nabi mereka sebagai masjid, (Aisyah berkata), ‘Kalau bukan karena hal itu, niscaya kubur beliau akan dinampakkan, hanya saja beliau takut atau ditakutkan kuburnya akan dijadikan masjid’”  (HR. Bukhari no. 1390, 4441 dan Muslim no. 529).Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum wafat,ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد ألا فلا تتخذوا القبور مساجد إني أنهاكم عن ذلك”Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah menjadikan kubur nabi-nabi dan orang-orang shalih di antara mereka sebagai masjid (tempat ibadah). Tetapi janganlah kamu sekalian menjadikan kubur sebagai tempat ibadah, karena aku benar-benar melarang kamu dari perbuatan itu.” [HR. Ibnu Abi Syaibah. Syaikh Albani berkata,”Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim” (Tahdziirus Saajid, hal. 22).Demikianlah sikap Nabi yang sangat keras dalam melarang umatnya untuk menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah meskipun ibadah tersebut ikhlas ditujukan kepada Allah Ta’ala. Kalau menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah kepada Allah Ta’ala saja sudah dilaknat, lalu bagaimana lagi jika ibadah tersebut ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah karena sangat mengkhawatirkan kuburnya akan dijadikan sebagai sesembahan selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اللهم لا تجعل قبري وثنا لعن الله قوما اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد”Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (yang disembah). Allah melaknat orang-orang yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai temnpat ibadah” (HR. Ahmad no. 7358. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Tahdziirus Saajid, hal. 25).Dan bukti bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan hal ini adalah inilah yang Rasulullah wasiatkan menjelang beliau wafat. Dan tidaklah seseorang berwasiat tentang sesuatu hal, kecuali hal tersebut adalah perkara yang sangat penting dan harus diperhatikan. Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata, “Tatkala Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika beliau dalam keadaan itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى اليَهُودِ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ’Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah” (HR. Bukhari no. 435, 3453, 4443, 5815 dan Muslim no. 531).Nabi menyampaikan larangan lima hari sebelum wafat dan menyampaikan berita laknat Allah ketika hendak wafat. Ini adalah bukti bahwa hal itu sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sangat khawatir umatnya akan meniru perbuatan Yahudi dan Nasrani tersebut. Namun tampaknya banyak dari umat ini yang tidak menggubris keprihatinan beliau.Bagaimana Mewujudkan Cinta Kepada Nabi? Sesungguhnya wujud cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berupa ketaatan kepadanya, yang diekspresikan dalam bentuk berdoa (memohon) kepada Allah Ta’ala semata dan tidak berdoa kepada selain-Nya, meskipun ia seorang Rasul atau wali yang dekat di sisi Allah Ta’ala.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ”Apabila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan apabila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah” (HR. Tirmidzi no. 2516. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).Dan apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dirundung duka cita, maka beliau membaca doa,يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ”Wahai Dzat yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan” (HR. Tirmidzi no. 3524. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).***Disempurnakan pada pagi hari, Rotterdam NL 25 Rajab 1438/22 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Kejahatan Syiah, Hadits Tentang Pertolongan Allah, Sejarah Islam Syiah Dan Sunni, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2018


Pengagungan yang Melebihi BatasMasih banyak kita jumpai kaum muslimin yang bersikap berlebih-lebihan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengagungkan Nabi dengan melebihi batas, sampai-sampai mengangkatnya kepada derajat sejajar dengan Allah Ta’ala, yang memiliki sifat-sifat rububiyyah seperti mencipta, mengurus makhluk, mendatangkan manfaat dan menolak mudharat. Sehingga mereka pun banyak yang menujukan doa dan permohonan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara mereka ada yang membuat syair, “Semoga keberkahan dan keselamatan dilimpahkan untukmu wahai Rasulullah. Telah sempit tipu dayaku, maka perkenankanlah (hajatku) wahai kekasih Allah.” Inilah bukti keberhasilan setan dalam menggelincirkan manusia dari jalan tauhid yang lurus. Demikianlah sikap berlebih-lebihan mereka, sehingga banyak di antara kaum muslimin yang menjadikan kubur Nabi sebagai sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka berdoa dan melakukan berbagai macam aktivitas ibadah di dekatnya.Makna “Muhammad Rasulullah”Beriman bahwasanya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai utusan Allah Ta’ala, adalah dengan membenarkan berita yang beliau sampaikan, menaati apa yang beliau perintahkan, meninggalkan apa yang beliau larang, dan menyembah Allah Ta’ala dengan apa yang beliau syariatkan. Keempat hal itulah yang merupakan bukti kecintaan dan ketaatan kita kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak sebagaimana kaum Nashrani yang berlebih-lebihan dalam menyanjung Isa ‘alaihissalaam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ”Janganlah kaliah berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Nabi Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah,’Hamba Allah dan Rasul-Nya” (HR. Bukhari no. 3445).Maksud berlebih-lebihan dalam memuji adalah tidak menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah Isa Ibnu Maryam ‘alaihis salaam sampai terjerumus kepada kesyirikan. Rasulullah tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk mendatangkan manfaat dan menolak mudharat serta tidak pula mengetahui hal yang ghaib. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ”Katakanlah, ‘Aku tidak berkuasa menarik (mendatangkan) manfaat bagi diriku dan tidak (pula) menolak mudharat kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebaikan sebanyak-banyaknya, dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan membawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al A’raaf [7]: 188).Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk mengatakan, “Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya.” “Hamba Allah” maksudnya, bahwa kita tidak boleh berlebih-lebihan terhadap beliau, karena beliau adalah hamba dan bukan Rabb (Tuhan). “Rasul-Nya” maksudnya, bahwa beliau adalah hamba yang paling mulia yang Allah Ta’ala pilih sebagai utusannya dan tidak boleh kita dustakan.Larangan Menjadikan Kubur Nabi sebagai Masjid (baca: tempat beribadah)Meskipun sudah sedemikian jelas dan gamblang bukti-bukti kebenaran tauhid dan kebatilan syirik, namun banyak di antara kaum muslimin yang melalaikannya dan meremehkannya dengan wujud tidak mau mempelajarinya. Sehingga setan dengan mudah menyesatkan dan mencampakkan mereka ke dalam lembah kesyirikan. Dan di antara sebab terpenting merasuknya kesyirikan ke dalam diri seseorang adalah sikap berlebih-lebihan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shalih lainnya. Mereka menganggap bahwa Nabi adalah adalah makhluk yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala, bahkan memiliki kedudukan yang sejajar dengan Allah Ta’ala sehinga boleh menujukan berbagai macam ibadah dan doa kepadanya. Oleh karena itu, mereka pun menjadikan kubur Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesembahan selain Allah Ta’ala. Padahal, terdapat begitu banyak dalil yang menunjukkan keharamannya.Dalam sebuah hadits dikatakan,لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ» ، لَوْلاَ ذَلِكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ غَيْرَ أَنَّهُ خَشِيَ – أَوْ خُشِيَ – أَنَّ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا”Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur Nabi mereka sebagai masjid, (Aisyah berkata), ‘Kalau bukan karena hal itu, niscaya kubur beliau akan dinampakkan, hanya saja beliau takut atau ditakutkan kuburnya akan dijadikan masjid’”  (HR. Bukhari no. 1390, 4441 dan Muslim no. 529).Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum wafat,ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد ألا فلا تتخذوا القبور مساجد إني أنهاكم عن ذلك”Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah menjadikan kubur nabi-nabi dan orang-orang shalih di antara mereka sebagai masjid (tempat ibadah). Tetapi janganlah kamu sekalian menjadikan kubur sebagai tempat ibadah, karena aku benar-benar melarang kamu dari perbuatan itu.” [HR. Ibnu Abi Syaibah. Syaikh Albani berkata,”Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim” (Tahdziirus Saajid, hal. 22).Demikianlah sikap Nabi yang sangat keras dalam melarang umatnya untuk menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah meskipun ibadah tersebut ikhlas ditujukan kepada Allah Ta’ala. Kalau menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah kepada Allah Ta’ala saja sudah dilaknat, lalu bagaimana lagi jika ibadah tersebut ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah karena sangat mengkhawatirkan kuburnya akan dijadikan sebagai sesembahan selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اللهم لا تجعل قبري وثنا لعن الله قوما اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد”Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (yang disembah). Allah melaknat orang-orang yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai temnpat ibadah” (HR. Ahmad no. 7358. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Tahdziirus Saajid, hal. 25).Dan bukti bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan hal ini adalah inilah yang Rasulullah wasiatkan menjelang beliau wafat. Dan tidaklah seseorang berwasiat tentang sesuatu hal, kecuali hal tersebut adalah perkara yang sangat penting dan harus diperhatikan. Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata, “Tatkala Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika beliau dalam keadaan itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى اليَهُودِ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ’Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah” (HR. Bukhari no. 435, 3453, 4443, 5815 dan Muslim no. 531).Nabi menyampaikan larangan lima hari sebelum wafat dan menyampaikan berita laknat Allah ketika hendak wafat. Ini adalah bukti bahwa hal itu sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sangat khawatir umatnya akan meniru perbuatan Yahudi dan Nasrani tersebut. Namun tampaknya banyak dari umat ini yang tidak menggubris keprihatinan beliau.Bagaimana Mewujudkan Cinta Kepada Nabi? Sesungguhnya wujud cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berupa ketaatan kepadanya, yang diekspresikan dalam bentuk berdoa (memohon) kepada Allah Ta’ala semata dan tidak berdoa kepada selain-Nya, meskipun ia seorang Rasul atau wali yang dekat di sisi Allah Ta’ala.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ”Apabila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan apabila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah” (HR. Tirmidzi no. 2516. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).Dan apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dirundung duka cita, maka beliau membaca doa,يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ”Wahai Dzat yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan” (HR. Tirmidzi no. 3524. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).***Disempurnakan pada pagi hari, Rotterdam NL 25 Rajab 1438/22 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Kejahatan Syiah, Hadits Tentang Pertolongan Allah, Sejarah Islam Syiah Dan Sunni, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2018

Lima Waktu Terlarang Shalat

Ada lima waktu terlarang untuk shalat. Ini butuh dipahami supaya kita tidak melakukan shalat di sembarang waktu. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari  akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.”  (HR. Muslim, no. 831)   Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100)   Waktu terlarang untuk shalat ada lima: Dari shalat Shubuh hingga terbit matahari terbit. Dari matahari terbit hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari di atas kepala tidak condong ke timur atau ke barat hingga matahari tergelincir ke barat. Dari shalat Ashar hingga mulai tenggelam. Dari matahari mulai tenggelam hingga tenggelam sempurna. (Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2: 205) Dari kesimpulan Imam Nawawi di atas, waktu terlarang untuk shalat hanya berlaku untuk shalat sunnah mutlak yang tidak punya sebab, sedangkan yang punya sebab masih dibolehkan.   Baca pula bahasan berikut: Shalat Sunnah yang Punya Sebab Masih Boleh Dilakukan Setelah Shalat Ashar   Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 18 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat

Lima Waktu Terlarang Shalat

Ada lima waktu terlarang untuk shalat. Ini butuh dipahami supaya kita tidak melakukan shalat di sembarang waktu. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari  akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.”  (HR. Muslim, no. 831)   Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100)   Waktu terlarang untuk shalat ada lima: Dari shalat Shubuh hingga terbit matahari terbit. Dari matahari terbit hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari di atas kepala tidak condong ke timur atau ke barat hingga matahari tergelincir ke barat. Dari shalat Ashar hingga mulai tenggelam. Dari matahari mulai tenggelam hingga tenggelam sempurna. (Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2: 205) Dari kesimpulan Imam Nawawi di atas, waktu terlarang untuk shalat hanya berlaku untuk shalat sunnah mutlak yang tidak punya sebab, sedangkan yang punya sebab masih dibolehkan.   Baca pula bahasan berikut: Shalat Sunnah yang Punya Sebab Masih Boleh Dilakukan Setelah Shalat Ashar   Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 18 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat
Ada lima waktu terlarang untuk shalat. Ini butuh dipahami supaya kita tidak melakukan shalat di sembarang waktu. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari  akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.”  (HR. Muslim, no. 831)   Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100)   Waktu terlarang untuk shalat ada lima: Dari shalat Shubuh hingga terbit matahari terbit. Dari matahari terbit hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari di atas kepala tidak condong ke timur atau ke barat hingga matahari tergelincir ke barat. Dari shalat Ashar hingga mulai tenggelam. Dari matahari mulai tenggelam hingga tenggelam sempurna. (Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2: 205) Dari kesimpulan Imam Nawawi di atas, waktu terlarang untuk shalat hanya berlaku untuk shalat sunnah mutlak yang tidak punya sebab, sedangkan yang punya sebab masih dibolehkan.   Baca pula bahasan berikut: Shalat Sunnah yang Punya Sebab Masih Boleh Dilakukan Setelah Shalat Ashar   Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 18 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat


Ada lima waktu terlarang untuk shalat. Ini butuh dipahami supaya kita tidak melakukan shalat di sembarang waktu. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari  akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.”  (HR. Muslim, no. 831)   Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100)   Waktu terlarang untuk shalat ada lima: Dari shalat Shubuh hingga terbit matahari terbit. Dari matahari terbit hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari di atas kepala tidak condong ke timur atau ke barat hingga matahari tergelincir ke barat. Dari shalat Ashar hingga mulai tenggelam. Dari matahari mulai tenggelam hingga tenggelam sempurna. (Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2: 205) Dari kesimpulan Imam Nawawi di atas, waktu terlarang untuk shalat hanya berlaku untuk shalat sunnah mutlak yang tidak punya sebab, sedangkan yang punya sebab masih dibolehkan.   Baca pula bahasan berikut: Shalat Sunnah yang Punya Sebab Masih Boleh Dilakukan Setelah Shalat Ashar   Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 18 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat

Khutbah Jumat: Lima Hal yang Belum Dipahami di Bulan Ramadhan

Ada lima hal yang kadang belum dipahami di bulan Ramadhan yang perlu diterangkan kali ini.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Para Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan berbagai macam nikmat pada kita sekalian. Terutama nikmat iman dan Islam. Moga kita bisa semakin bersyukur dengan meningkatkan ketaatan kita pada Allah Ta’ala. Sehingga Allah terus menambahkan nikmat lainnya pada kita sekalian, yaitu nikmat umur panjang, nikmat sehat, serta keberkahan dalam setiap nikmat yang ada. Shalawat dan salam semoga tercurahkan pada junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pada para sahabat, ummahatul mukminin dan khulafaur rasyidin serta yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah Ta’ala … Sebentar lagi Ramadhan akan menghampiri kita. Sudahkah kita melakukan persiapan? Persiapan yang paling penting adalah persiapan dengan ilmu. Ilmu ini nantilah yang membuat amalan kita diterima karena bisa sesuai dengan tuntunan. Karena kita dituntut memperbagus amalan, bukan memperbanyak amalan. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah tatkala berkata mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan paling showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Untuk menjalani ibadah puasa, ada beberapa hal yang belum dipahami, padahal ada yang masih dibolehkan. Ada juga yang dilanggar berkaitan dengan shalat tarawih. Berikut kami himpun dalam lima hal dalam khutbah Jumat kali ini.   Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Seperti ini masih dibolehkan. Hal ini dapat dipahami dari firman Allah Ta’ala, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.” Dilanjutkan sampai ayat, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Shubuh, lalu ketika masuk Shubuh, ia masih dalam keadaan junub, maka ia masih boleh melakukan puasa. Karena Allah mengizinkan mubasyaroh (mencumbu istri) hingga terbit fajar (seperti disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 187), lalu perintahkan untuk berpuasa, maka ini menunjukkan bahwa boleh saja seseorang yang hendak berpuasa masuk shubuh dalam keadaan junub.” (Lihat Al-Majmu’, 6: 303) Yang kita lihat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pernah masuk Shubuh dalam keadaan junub. Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hal ini juga berlaku untuk wanita yang telah suci dari haidh sebelum Shubuh, boleh melanjutkan puasa meskipun baru mandi setelah azan Shubuh.   Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Kita mulai berpuasa ketika terbit fajar Shubuh yaitu ditandai dengan azan Shubuh berkumandang. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187) Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ “Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al-Asqalani) Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengakhirkan makan sahur. Waktu makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan dalam hadits berikut ini. “Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Zaid pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, kemudian mereka berdiri untuk shalat. Anas bertanya pada Zaid, berapa jarak waktu antara makan sahur dengan waktu shalat. Jawab Zaid, ‘Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur’an).’” (HR. Bukhari, no. 1134 dan Muslim, no. 1097). Bagaimana kalau ada makanan yang masih ada di mulut ketika azan Shubuh berkumandang? Dalam Al-Majmu’ (6: 312), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Kami katakan bahwa jika fajar terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya. Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya.”   Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah, وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR. Abu Daud, no. 142; Tirmidzi, no. 788; An-Nasa’i, no. 114; Ibnu Majah, no. 448. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)   Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An-Nasa’i, no. 1606; Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.   Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al-Fiqhu Al-Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, . Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Mengenai perintah thuma’ninah disebutkan dalam hadits ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang “ngebut” shalatnya untuk mengulangi shalatnya. Dalilnya sebagai berikut, Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari, no. 793 dan Muslim, no. 397). Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Kesimpulan dari khutbah pertama tadi, ada lima hal yang belum dipahami di bulan Ramadhan baik kaitannya dengan puasa dan shalat tarawih. Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Karena larangan makan dan minum dari terbitnya fajar Shubuh. Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Demikian khutbah kali ini, moga kita bisa mendapatkan ilmu yang manfaat dan kita senantiasa diberi taufik untuk beramal shalih. Di akhir khutbah ini, kami ingatkan untuk bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat pada beliau sekali, akan dibalas sepuluh kali. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita berdoa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di Jumat penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat Masjid Jenderal Sudirman Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pahing, 15 Syaban 1438 H (12 Mei 2017) Silakan download Khutbah Jumat: Lima Hal yang Belum Dipahami di Bulan Ramadhan — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskhutbah jumat ramadhan pembatal puasa pembatal puasa kontemporer puasa kontemporer shalat malam shalat tarawih

Khutbah Jumat: Lima Hal yang Belum Dipahami di Bulan Ramadhan

Ada lima hal yang kadang belum dipahami di bulan Ramadhan yang perlu diterangkan kali ini.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Para Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan berbagai macam nikmat pada kita sekalian. Terutama nikmat iman dan Islam. Moga kita bisa semakin bersyukur dengan meningkatkan ketaatan kita pada Allah Ta’ala. Sehingga Allah terus menambahkan nikmat lainnya pada kita sekalian, yaitu nikmat umur panjang, nikmat sehat, serta keberkahan dalam setiap nikmat yang ada. Shalawat dan salam semoga tercurahkan pada junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pada para sahabat, ummahatul mukminin dan khulafaur rasyidin serta yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah Ta’ala … Sebentar lagi Ramadhan akan menghampiri kita. Sudahkah kita melakukan persiapan? Persiapan yang paling penting adalah persiapan dengan ilmu. Ilmu ini nantilah yang membuat amalan kita diterima karena bisa sesuai dengan tuntunan. Karena kita dituntut memperbagus amalan, bukan memperbanyak amalan. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah tatkala berkata mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan paling showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Untuk menjalani ibadah puasa, ada beberapa hal yang belum dipahami, padahal ada yang masih dibolehkan. Ada juga yang dilanggar berkaitan dengan shalat tarawih. Berikut kami himpun dalam lima hal dalam khutbah Jumat kali ini.   Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Seperti ini masih dibolehkan. Hal ini dapat dipahami dari firman Allah Ta’ala, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.” Dilanjutkan sampai ayat, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Shubuh, lalu ketika masuk Shubuh, ia masih dalam keadaan junub, maka ia masih boleh melakukan puasa. Karena Allah mengizinkan mubasyaroh (mencumbu istri) hingga terbit fajar (seperti disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 187), lalu perintahkan untuk berpuasa, maka ini menunjukkan bahwa boleh saja seseorang yang hendak berpuasa masuk shubuh dalam keadaan junub.” (Lihat Al-Majmu’, 6: 303) Yang kita lihat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pernah masuk Shubuh dalam keadaan junub. Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hal ini juga berlaku untuk wanita yang telah suci dari haidh sebelum Shubuh, boleh melanjutkan puasa meskipun baru mandi setelah azan Shubuh.   Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Kita mulai berpuasa ketika terbit fajar Shubuh yaitu ditandai dengan azan Shubuh berkumandang. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187) Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ “Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al-Asqalani) Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengakhirkan makan sahur. Waktu makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan dalam hadits berikut ini. “Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Zaid pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, kemudian mereka berdiri untuk shalat. Anas bertanya pada Zaid, berapa jarak waktu antara makan sahur dengan waktu shalat. Jawab Zaid, ‘Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur’an).’” (HR. Bukhari, no. 1134 dan Muslim, no. 1097). Bagaimana kalau ada makanan yang masih ada di mulut ketika azan Shubuh berkumandang? Dalam Al-Majmu’ (6: 312), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Kami katakan bahwa jika fajar terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya. Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya.”   Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah, وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR. Abu Daud, no. 142; Tirmidzi, no. 788; An-Nasa’i, no. 114; Ibnu Majah, no. 448. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)   Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An-Nasa’i, no. 1606; Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.   Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al-Fiqhu Al-Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, . Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Mengenai perintah thuma’ninah disebutkan dalam hadits ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang “ngebut” shalatnya untuk mengulangi shalatnya. Dalilnya sebagai berikut, Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari, no. 793 dan Muslim, no. 397). Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Kesimpulan dari khutbah pertama tadi, ada lima hal yang belum dipahami di bulan Ramadhan baik kaitannya dengan puasa dan shalat tarawih. Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Karena larangan makan dan minum dari terbitnya fajar Shubuh. Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Demikian khutbah kali ini, moga kita bisa mendapatkan ilmu yang manfaat dan kita senantiasa diberi taufik untuk beramal shalih. Di akhir khutbah ini, kami ingatkan untuk bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat pada beliau sekali, akan dibalas sepuluh kali. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita berdoa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di Jumat penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat Masjid Jenderal Sudirman Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pahing, 15 Syaban 1438 H (12 Mei 2017) Silakan download Khutbah Jumat: Lima Hal yang Belum Dipahami di Bulan Ramadhan — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskhutbah jumat ramadhan pembatal puasa pembatal puasa kontemporer puasa kontemporer shalat malam shalat tarawih
Ada lima hal yang kadang belum dipahami di bulan Ramadhan yang perlu diterangkan kali ini.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Para Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan berbagai macam nikmat pada kita sekalian. Terutama nikmat iman dan Islam. Moga kita bisa semakin bersyukur dengan meningkatkan ketaatan kita pada Allah Ta’ala. Sehingga Allah terus menambahkan nikmat lainnya pada kita sekalian, yaitu nikmat umur panjang, nikmat sehat, serta keberkahan dalam setiap nikmat yang ada. Shalawat dan salam semoga tercurahkan pada junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pada para sahabat, ummahatul mukminin dan khulafaur rasyidin serta yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah Ta’ala … Sebentar lagi Ramadhan akan menghampiri kita. Sudahkah kita melakukan persiapan? Persiapan yang paling penting adalah persiapan dengan ilmu. Ilmu ini nantilah yang membuat amalan kita diterima karena bisa sesuai dengan tuntunan. Karena kita dituntut memperbagus amalan, bukan memperbanyak amalan. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah tatkala berkata mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan paling showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Untuk menjalani ibadah puasa, ada beberapa hal yang belum dipahami, padahal ada yang masih dibolehkan. Ada juga yang dilanggar berkaitan dengan shalat tarawih. Berikut kami himpun dalam lima hal dalam khutbah Jumat kali ini.   Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Seperti ini masih dibolehkan. Hal ini dapat dipahami dari firman Allah Ta’ala, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.” Dilanjutkan sampai ayat, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Shubuh, lalu ketika masuk Shubuh, ia masih dalam keadaan junub, maka ia masih boleh melakukan puasa. Karena Allah mengizinkan mubasyaroh (mencumbu istri) hingga terbit fajar (seperti disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 187), lalu perintahkan untuk berpuasa, maka ini menunjukkan bahwa boleh saja seseorang yang hendak berpuasa masuk shubuh dalam keadaan junub.” (Lihat Al-Majmu’, 6: 303) Yang kita lihat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pernah masuk Shubuh dalam keadaan junub. Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hal ini juga berlaku untuk wanita yang telah suci dari haidh sebelum Shubuh, boleh melanjutkan puasa meskipun baru mandi setelah azan Shubuh.   Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Kita mulai berpuasa ketika terbit fajar Shubuh yaitu ditandai dengan azan Shubuh berkumandang. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187) Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ “Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al-Asqalani) Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengakhirkan makan sahur. Waktu makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan dalam hadits berikut ini. “Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Zaid pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, kemudian mereka berdiri untuk shalat. Anas bertanya pada Zaid, berapa jarak waktu antara makan sahur dengan waktu shalat. Jawab Zaid, ‘Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur’an).’” (HR. Bukhari, no. 1134 dan Muslim, no. 1097). Bagaimana kalau ada makanan yang masih ada di mulut ketika azan Shubuh berkumandang? Dalam Al-Majmu’ (6: 312), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Kami katakan bahwa jika fajar terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya. Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya.”   Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah, وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR. Abu Daud, no. 142; Tirmidzi, no. 788; An-Nasa’i, no. 114; Ibnu Majah, no. 448. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)   Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An-Nasa’i, no. 1606; Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.   Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al-Fiqhu Al-Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, . Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Mengenai perintah thuma’ninah disebutkan dalam hadits ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang “ngebut” shalatnya untuk mengulangi shalatnya. Dalilnya sebagai berikut, Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari, no. 793 dan Muslim, no. 397). Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Kesimpulan dari khutbah pertama tadi, ada lima hal yang belum dipahami di bulan Ramadhan baik kaitannya dengan puasa dan shalat tarawih. Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Karena larangan makan dan minum dari terbitnya fajar Shubuh. Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Demikian khutbah kali ini, moga kita bisa mendapatkan ilmu yang manfaat dan kita senantiasa diberi taufik untuk beramal shalih. Di akhir khutbah ini, kami ingatkan untuk bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat pada beliau sekali, akan dibalas sepuluh kali. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita berdoa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di Jumat penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat Masjid Jenderal Sudirman Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pahing, 15 Syaban 1438 H (12 Mei 2017) Silakan download Khutbah Jumat: Lima Hal yang Belum Dipahami di Bulan Ramadhan — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskhutbah jumat ramadhan pembatal puasa pembatal puasa kontemporer puasa kontemporer shalat malam shalat tarawih


Ada lima hal yang kadang belum dipahami di bulan Ramadhan yang perlu diterangkan kali ini.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Para Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan berbagai macam nikmat pada kita sekalian. Terutama nikmat iman dan Islam. Moga kita bisa semakin bersyukur dengan meningkatkan ketaatan kita pada Allah Ta’ala. Sehingga Allah terus menambahkan nikmat lainnya pada kita sekalian, yaitu nikmat umur panjang, nikmat sehat, serta keberkahan dalam setiap nikmat yang ada. Shalawat dan salam semoga tercurahkan pada junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pada para sahabat, ummahatul mukminin dan khulafaur rasyidin serta yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah Ta’ala … Sebentar lagi Ramadhan akan menghampiri kita. Sudahkah kita melakukan persiapan? Persiapan yang paling penting adalah persiapan dengan ilmu. Ilmu ini nantilah yang membuat amalan kita diterima karena bisa sesuai dengan tuntunan. Karena kita dituntut memperbagus amalan, bukan memperbanyak amalan. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah tatkala berkata mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan paling showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Untuk menjalani ibadah puasa, ada beberapa hal yang belum dipahami, padahal ada yang masih dibolehkan. Ada juga yang dilanggar berkaitan dengan shalat tarawih. Berikut kami himpun dalam lima hal dalam khutbah Jumat kali ini.   Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Seperti ini masih dibolehkan. Hal ini dapat dipahami dari firman Allah Ta’ala, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.” Dilanjutkan sampai ayat, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Shubuh, lalu ketika masuk Shubuh, ia masih dalam keadaan junub, maka ia masih boleh melakukan puasa. Karena Allah mengizinkan mubasyaroh (mencumbu istri) hingga terbit fajar (seperti disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 187), lalu perintahkan untuk berpuasa, maka ini menunjukkan bahwa boleh saja seseorang yang hendak berpuasa masuk shubuh dalam keadaan junub.” (Lihat Al-Majmu’, 6: 303) Yang kita lihat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pernah masuk Shubuh dalam keadaan junub. Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hal ini juga berlaku untuk wanita yang telah suci dari haidh sebelum Shubuh, boleh melanjutkan puasa meskipun baru mandi setelah azan Shubuh.   Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Kita mulai berpuasa ketika terbit fajar Shubuh yaitu ditandai dengan azan Shubuh berkumandang. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187) Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ “Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al-Asqalani) Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengakhirkan makan sahur. Waktu makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan dalam hadits berikut ini. “Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Zaid pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, kemudian mereka berdiri untuk shalat. Anas bertanya pada Zaid, berapa jarak waktu antara makan sahur dengan waktu shalat. Jawab Zaid, ‘Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur’an).’” (HR. Bukhari, no. 1134 dan Muslim, no. 1097). Bagaimana kalau ada makanan yang masih ada di mulut ketika azan Shubuh berkumandang? Dalam Al-Majmu’ (6: 312), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Kami katakan bahwa jika fajar terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya. Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya.”   Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah, وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR. Abu Daud, no. 142; Tirmidzi, no. 788; An-Nasa’i, no. 114; Ibnu Majah, no. 448. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)   Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An-Nasa’i, no. 1606; Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.   Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al-Fiqhu Al-Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, . Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Mengenai perintah thuma’ninah disebutkan dalam hadits ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang “ngebut” shalatnya untuk mengulangi shalatnya. Dalilnya sebagai berikut, Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari, no. 793 dan Muslim, no. 397). Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Kesimpulan dari khutbah pertama tadi, ada lima hal yang belum dipahami di bulan Ramadhan baik kaitannya dengan puasa dan shalat tarawih. Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Karena larangan makan dan minum dari terbitnya fajar Shubuh. Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Demikian khutbah kali ini, moga kita bisa mendapatkan ilmu yang manfaat dan kita senantiasa diberi taufik untuk beramal shalih. Di akhir khutbah ini, kami ingatkan untuk bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat pada beliau sekali, akan dibalas sepuluh kali. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita berdoa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di Jumat penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat Masjid Jenderal Sudirman Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pahing, 15 Syaban 1438 H (12 Mei 2017) Silakan download Khutbah Jumat: Lima Hal yang Belum Dipahami di Bulan Ramadhan — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskhutbah jumat ramadhan pembatal puasa pembatal puasa kontemporer puasa kontemporer shalat malam shalat tarawih

Takut kepada Allah (01)

Ibadah Dibangun di Atas Tiga Pilar, Apa Saja?Para ulama telah menjelaskan kepada kita bahwa ibadah haruslah dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu rasa cinta (mahabbah), rasa takut (khauf), dan rasa penuh harap (raja’). Mahabbah, khauf, dan raja’ merupakan asas dan sendi ibadah. Jika ketiganya terwujud dalam diri seorang hamba, maka terwujudlah ibadah dan ibadah tersebut akan bermafaat bagi dirinya. Namun jika salah satu atau bahkan ketiganya tidak ada, maka ibadahnya akan sia-sia, meskipun dia rajin shalat atau berpuasa. [1] Dengan mahabbah, menyebabkan seseorang terdorong untuk melaksanakan kewajiban. Dan dengan rasa takut (khauf), menyebabkan seseorang terdorong untuk meninggalkan maksiat. Meskipun orang yang meninggalkan maksiat juga mencari ridha Allah, akan tetapi yang menjadi titik tolaknya adalah rasa takut. Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau tidak berzina?” Maka dia akan menjawab,”Karena takut kepada Allah.” Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau shalat?” Maka dia akan menjawab,”Karena mengharap pahala dari Allah dan karena mencintai-Nya.” [2] Keutamaa Rasa Takut (khauf) Dalam IbadahMengingat tingginya kedudukan khauf dalam Islam, maka dalam kesempatan ini kami akan membahas sedikit tentang khauf. Para ulama telah menjelaskan bahwa khauf itu dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu khauf ibadah, khauf yang tercela, dan khauf thabi’i. Berikut ini adalah uraiannya masing-masing.Khauf  IbadahYang dimaksud dengan khauf ibadah adalah rasa takut yang membuat seseorang beribadah kepada selain Allah Ta’ala atau meninggalkan kewajibannya kepada Allah Ta’ala. Artinya, seseorang takut kepada selain Allah Ta’ala, seperti patung, orang mati (penghuni kubur), dan segala yang disembah selain Allah, bahwa mereka itu akan menimpakan sesuatu yang dia takuti kepada dirinya. Sebagaimana yang diceritakan oleh Allah Ta’ala tentang kaun Nabi Hud alaihis salaam, bahwa mereka berkata kepada Nabi Hud,إِنْ نَقُولُ إِلَّا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (54) مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ (55)”Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sesembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu. Huud menjawab, ‘Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan dari selain-Nya. Oleh karena itu, jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.’” (QS. Huud [11]: 54-55) Khauf Kepada Selain AllahOrang-orang musyrik menakut-nakuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan sesembahan-sesembahan mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِنْ دُونِهِ”Dan mereka menakut-nakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) selain Allah.” (QS. Az-Zumar [39]: 36)khauf  kepada selain Allah inilah yang terjadi pada hari ini di kalangan para penyembah kubur. Mereka sangat takut kepada penghuni kubur yang mereka agung-agungkan, dan mendekatkan diri kepada penghuni kubur dengan berbuat syirik agar selamat dari kejahatannya. Mereka juga menakut-nakuti ahli tauhid kalau sampai berani mengingkari penyembahan mereka itu dan memerintahkan mereka untuk mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata.Pada masa sekarang ini, para penyembah kubur mengancam orang-orang dengan mengatakan,”Wali Fulan akan menimpakan musibah kepada orang-orang yang tidak mau tunduk dan beribadah kepadanya. Musibah itu bisa terjadi pada dirinya sendiri atau pada anak-anaknya.” Kemudian, orang-orang yang bodoh pun mematuhi ucapan mereka. Sehingga mereka pun beribadah kepada kubur tersebut sesuai dengan perintahnya. Akan tetapi, tujuan utama dari para penyembah kubur tersebut adalah untuk mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Mereka menakut-nakuti orang lain kalau sampai tidak bernadzar kepada wali fulan atau tidak mempersembahkan sejumlah harta tertentu kepada wali fulan, maka akan terjadi sesuatu pada pertanian, perdagangan, atau anak-anak mereka. Sehingga orang-orang bodoh pun mempersembahkan sesuatu dari harta mereka kepada kubur tersebut, lalu diambillah harta persembahan itu dan dibagi-bagikan di antara mereka.khauf  jenis pertama ini merupakan ibadah yang paling penting, dan wajib bagi seorang hamba untuk mengikhlaskannya hanya kepada Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku (Allah), jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Ali Imran [3]: 175). Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ”Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.” (QS. Al Maidah [5]: 3)Oleh karena itu, barangsiapa yang memalingkan khauf  seperti ini kepada selain Allah, maka dia telah terjatuh ke dalam syirik akbar (syirik besar), wal ‘iyadhu billah! [3] [Bersambung]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: [1] Lihat I’anatul Mustafiid II/33, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [2] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/16, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. [3] Lihat I’anatul Mustafiid II/46-47 dan Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad hal. 55, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan.🔍 Ayat Alquran Tentang Lgbt, Air Mazi Adalah, Hadits Puasa Nisfu Sya Ban, Cara Cara Solat, Kumpulan Dakwah Islam

Takut kepada Allah (01)

Ibadah Dibangun di Atas Tiga Pilar, Apa Saja?Para ulama telah menjelaskan kepada kita bahwa ibadah haruslah dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu rasa cinta (mahabbah), rasa takut (khauf), dan rasa penuh harap (raja’). Mahabbah, khauf, dan raja’ merupakan asas dan sendi ibadah. Jika ketiganya terwujud dalam diri seorang hamba, maka terwujudlah ibadah dan ibadah tersebut akan bermafaat bagi dirinya. Namun jika salah satu atau bahkan ketiganya tidak ada, maka ibadahnya akan sia-sia, meskipun dia rajin shalat atau berpuasa. [1] Dengan mahabbah, menyebabkan seseorang terdorong untuk melaksanakan kewajiban. Dan dengan rasa takut (khauf), menyebabkan seseorang terdorong untuk meninggalkan maksiat. Meskipun orang yang meninggalkan maksiat juga mencari ridha Allah, akan tetapi yang menjadi titik tolaknya adalah rasa takut. Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau tidak berzina?” Maka dia akan menjawab,”Karena takut kepada Allah.” Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau shalat?” Maka dia akan menjawab,”Karena mengharap pahala dari Allah dan karena mencintai-Nya.” [2] Keutamaa Rasa Takut (khauf) Dalam IbadahMengingat tingginya kedudukan khauf dalam Islam, maka dalam kesempatan ini kami akan membahas sedikit tentang khauf. Para ulama telah menjelaskan bahwa khauf itu dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu khauf ibadah, khauf yang tercela, dan khauf thabi’i. Berikut ini adalah uraiannya masing-masing.Khauf  IbadahYang dimaksud dengan khauf ibadah adalah rasa takut yang membuat seseorang beribadah kepada selain Allah Ta’ala atau meninggalkan kewajibannya kepada Allah Ta’ala. Artinya, seseorang takut kepada selain Allah Ta’ala, seperti patung, orang mati (penghuni kubur), dan segala yang disembah selain Allah, bahwa mereka itu akan menimpakan sesuatu yang dia takuti kepada dirinya. Sebagaimana yang diceritakan oleh Allah Ta’ala tentang kaun Nabi Hud alaihis salaam, bahwa mereka berkata kepada Nabi Hud,إِنْ نَقُولُ إِلَّا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (54) مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ (55)”Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sesembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu. Huud menjawab, ‘Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan dari selain-Nya. Oleh karena itu, jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.’” (QS. Huud [11]: 54-55) Khauf Kepada Selain AllahOrang-orang musyrik menakut-nakuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan sesembahan-sesembahan mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِنْ دُونِهِ”Dan mereka menakut-nakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) selain Allah.” (QS. Az-Zumar [39]: 36)khauf  kepada selain Allah inilah yang terjadi pada hari ini di kalangan para penyembah kubur. Mereka sangat takut kepada penghuni kubur yang mereka agung-agungkan, dan mendekatkan diri kepada penghuni kubur dengan berbuat syirik agar selamat dari kejahatannya. Mereka juga menakut-nakuti ahli tauhid kalau sampai berani mengingkari penyembahan mereka itu dan memerintahkan mereka untuk mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata.Pada masa sekarang ini, para penyembah kubur mengancam orang-orang dengan mengatakan,”Wali Fulan akan menimpakan musibah kepada orang-orang yang tidak mau tunduk dan beribadah kepadanya. Musibah itu bisa terjadi pada dirinya sendiri atau pada anak-anaknya.” Kemudian, orang-orang yang bodoh pun mematuhi ucapan mereka. Sehingga mereka pun beribadah kepada kubur tersebut sesuai dengan perintahnya. Akan tetapi, tujuan utama dari para penyembah kubur tersebut adalah untuk mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Mereka menakut-nakuti orang lain kalau sampai tidak bernadzar kepada wali fulan atau tidak mempersembahkan sejumlah harta tertentu kepada wali fulan, maka akan terjadi sesuatu pada pertanian, perdagangan, atau anak-anak mereka. Sehingga orang-orang bodoh pun mempersembahkan sesuatu dari harta mereka kepada kubur tersebut, lalu diambillah harta persembahan itu dan dibagi-bagikan di antara mereka.khauf  jenis pertama ini merupakan ibadah yang paling penting, dan wajib bagi seorang hamba untuk mengikhlaskannya hanya kepada Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku (Allah), jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Ali Imran [3]: 175). Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ”Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.” (QS. Al Maidah [5]: 3)Oleh karena itu, barangsiapa yang memalingkan khauf  seperti ini kepada selain Allah, maka dia telah terjatuh ke dalam syirik akbar (syirik besar), wal ‘iyadhu billah! [3] [Bersambung]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: [1] Lihat I’anatul Mustafiid II/33, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [2] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/16, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. [3] Lihat I’anatul Mustafiid II/46-47 dan Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad hal. 55, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan.🔍 Ayat Alquran Tentang Lgbt, Air Mazi Adalah, Hadits Puasa Nisfu Sya Ban, Cara Cara Solat, Kumpulan Dakwah Islam
Ibadah Dibangun di Atas Tiga Pilar, Apa Saja?Para ulama telah menjelaskan kepada kita bahwa ibadah haruslah dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu rasa cinta (mahabbah), rasa takut (khauf), dan rasa penuh harap (raja’). Mahabbah, khauf, dan raja’ merupakan asas dan sendi ibadah. Jika ketiganya terwujud dalam diri seorang hamba, maka terwujudlah ibadah dan ibadah tersebut akan bermafaat bagi dirinya. Namun jika salah satu atau bahkan ketiganya tidak ada, maka ibadahnya akan sia-sia, meskipun dia rajin shalat atau berpuasa. [1] Dengan mahabbah, menyebabkan seseorang terdorong untuk melaksanakan kewajiban. Dan dengan rasa takut (khauf), menyebabkan seseorang terdorong untuk meninggalkan maksiat. Meskipun orang yang meninggalkan maksiat juga mencari ridha Allah, akan tetapi yang menjadi titik tolaknya adalah rasa takut. Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau tidak berzina?” Maka dia akan menjawab,”Karena takut kepada Allah.” Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau shalat?” Maka dia akan menjawab,”Karena mengharap pahala dari Allah dan karena mencintai-Nya.” [2] Keutamaa Rasa Takut (khauf) Dalam IbadahMengingat tingginya kedudukan khauf dalam Islam, maka dalam kesempatan ini kami akan membahas sedikit tentang khauf. Para ulama telah menjelaskan bahwa khauf itu dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu khauf ibadah, khauf yang tercela, dan khauf thabi’i. Berikut ini adalah uraiannya masing-masing.Khauf  IbadahYang dimaksud dengan khauf ibadah adalah rasa takut yang membuat seseorang beribadah kepada selain Allah Ta’ala atau meninggalkan kewajibannya kepada Allah Ta’ala. Artinya, seseorang takut kepada selain Allah Ta’ala, seperti patung, orang mati (penghuni kubur), dan segala yang disembah selain Allah, bahwa mereka itu akan menimpakan sesuatu yang dia takuti kepada dirinya. Sebagaimana yang diceritakan oleh Allah Ta’ala tentang kaun Nabi Hud alaihis salaam, bahwa mereka berkata kepada Nabi Hud,إِنْ نَقُولُ إِلَّا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (54) مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ (55)”Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sesembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu. Huud menjawab, ‘Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan dari selain-Nya. Oleh karena itu, jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.’” (QS. Huud [11]: 54-55) Khauf Kepada Selain AllahOrang-orang musyrik menakut-nakuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan sesembahan-sesembahan mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِنْ دُونِهِ”Dan mereka menakut-nakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) selain Allah.” (QS. Az-Zumar [39]: 36)khauf  kepada selain Allah inilah yang terjadi pada hari ini di kalangan para penyembah kubur. Mereka sangat takut kepada penghuni kubur yang mereka agung-agungkan, dan mendekatkan diri kepada penghuni kubur dengan berbuat syirik agar selamat dari kejahatannya. Mereka juga menakut-nakuti ahli tauhid kalau sampai berani mengingkari penyembahan mereka itu dan memerintahkan mereka untuk mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata.Pada masa sekarang ini, para penyembah kubur mengancam orang-orang dengan mengatakan,”Wali Fulan akan menimpakan musibah kepada orang-orang yang tidak mau tunduk dan beribadah kepadanya. Musibah itu bisa terjadi pada dirinya sendiri atau pada anak-anaknya.” Kemudian, orang-orang yang bodoh pun mematuhi ucapan mereka. Sehingga mereka pun beribadah kepada kubur tersebut sesuai dengan perintahnya. Akan tetapi, tujuan utama dari para penyembah kubur tersebut adalah untuk mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Mereka menakut-nakuti orang lain kalau sampai tidak bernadzar kepada wali fulan atau tidak mempersembahkan sejumlah harta tertentu kepada wali fulan, maka akan terjadi sesuatu pada pertanian, perdagangan, atau anak-anak mereka. Sehingga orang-orang bodoh pun mempersembahkan sesuatu dari harta mereka kepada kubur tersebut, lalu diambillah harta persembahan itu dan dibagi-bagikan di antara mereka.khauf  jenis pertama ini merupakan ibadah yang paling penting, dan wajib bagi seorang hamba untuk mengikhlaskannya hanya kepada Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku (Allah), jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Ali Imran [3]: 175). Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ”Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.” (QS. Al Maidah [5]: 3)Oleh karena itu, barangsiapa yang memalingkan khauf  seperti ini kepada selain Allah, maka dia telah terjatuh ke dalam syirik akbar (syirik besar), wal ‘iyadhu billah! [3] [Bersambung]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: [1] Lihat I’anatul Mustafiid II/33, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [2] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/16, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. [3] Lihat I’anatul Mustafiid II/46-47 dan Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad hal. 55, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan.🔍 Ayat Alquran Tentang Lgbt, Air Mazi Adalah, Hadits Puasa Nisfu Sya Ban, Cara Cara Solat, Kumpulan Dakwah Islam


Ibadah Dibangun di Atas Tiga Pilar, Apa Saja?Para ulama telah menjelaskan kepada kita bahwa ibadah haruslah dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu rasa cinta (mahabbah), rasa takut (khauf), dan rasa penuh harap (raja’). Mahabbah, khauf, dan raja’ merupakan asas dan sendi ibadah. Jika ketiganya terwujud dalam diri seorang hamba, maka terwujudlah ibadah dan ibadah tersebut akan bermafaat bagi dirinya. Namun jika salah satu atau bahkan ketiganya tidak ada, maka ibadahnya akan sia-sia, meskipun dia rajin shalat atau berpuasa. [1] Dengan mahabbah, menyebabkan seseorang terdorong untuk melaksanakan kewajiban. Dan dengan rasa takut (khauf), menyebabkan seseorang terdorong untuk meninggalkan maksiat. Meskipun orang yang meninggalkan maksiat juga mencari ridha Allah, akan tetapi yang menjadi titik tolaknya adalah rasa takut. Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau tidak berzina?” Maka dia akan menjawab,”Karena takut kepada Allah.” Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau shalat?” Maka dia akan menjawab,”Karena mengharap pahala dari Allah dan karena mencintai-Nya.” [2] Keutamaa Rasa Takut (khauf) Dalam IbadahMengingat tingginya kedudukan khauf dalam Islam, maka dalam kesempatan ini kami akan membahas sedikit tentang khauf. Para ulama telah menjelaskan bahwa khauf itu dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu khauf ibadah, khauf yang tercela, dan khauf thabi’i. Berikut ini adalah uraiannya masing-masing.Khauf  IbadahYang dimaksud dengan khauf ibadah adalah rasa takut yang membuat seseorang beribadah kepada selain Allah Ta’ala atau meninggalkan kewajibannya kepada Allah Ta’ala. Artinya, seseorang takut kepada selain Allah Ta’ala, seperti patung, orang mati (penghuni kubur), dan segala yang disembah selain Allah, bahwa mereka itu akan menimpakan sesuatu yang dia takuti kepada dirinya. Sebagaimana yang diceritakan oleh Allah Ta’ala tentang kaun Nabi Hud alaihis salaam, bahwa mereka berkata kepada Nabi Hud,إِنْ نَقُولُ إِلَّا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (54) مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ (55)”Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sesembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu. Huud menjawab, ‘Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan dari selain-Nya. Oleh karena itu, jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.’” (QS. Huud [11]: 54-55) Khauf Kepada Selain AllahOrang-orang musyrik menakut-nakuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan sesembahan-sesembahan mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِنْ دُونِهِ”Dan mereka menakut-nakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) selain Allah.” (QS. Az-Zumar [39]: 36)khauf  kepada selain Allah inilah yang terjadi pada hari ini di kalangan para penyembah kubur. Mereka sangat takut kepada penghuni kubur yang mereka agung-agungkan, dan mendekatkan diri kepada penghuni kubur dengan berbuat syirik agar selamat dari kejahatannya. Mereka juga menakut-nakuti ahli tauhid kalau sampai berani mengingkari penyembahan mereka itu dan memerintahkan mereka untuk mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata.Pada masa sekarang ini, para penyembah kubur mengancam orang-orang dengan mengatakan,”Wali Fulan akan menimpakan musibah kepada orang-orang yang tidak mau tunduk dan beribadah kepadanya. Musibah itu bisa terjadi pada dirinya sendiri atau pada anak-anaknya.” Kemudian, orang-orang yang bodoh pun mematuhi ucapan mereka. Sehingga mereka pun beribadah kepada kubur tersebut sesuai dengan perintahnya. Akan tetapi, tujuan utama dari para penyembah kubur tersebut adalah untuk mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Mereka menakut-nakuti orang lain kalau sampai tidak bernadzar kepada wali fulan atau tidak mempersembahkan sejumlah harta tertentu kepada wali fulan, maka akan terjadi sesuatu pada pertanian, perdagangan, atau anak-anak mereka. Sehingga orang-orang bodoh pun mempersembahkan sesuatu dari harta mereka kepada kubur tersebut, lalu diambillah harta persembahan itu dan dibagi-bagikan di antara mereka.khauf  jenis pertama ini merupakan ibadah yang paling penting, dan wajib bagi seorang hamba untuk mengikhlaskannya hanya kepada Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku (Allah), jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Ali Imran [3]: 175). Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ”Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.” (QS. Al Maidah [5]: 3)Oleh karena itu, barangsiapa yang memalingkan khauf  seperti ini kepada selain Allah, maka dia telah terjatuh ke dalam syirik akbar (syirik besar), wal ‘iyadhu billah! [3] [Bersambung]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: [1] Lihat I’anatul Mustafiid II/33, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [2] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/16, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. [3] Lihat I’anatul Mustafiid II/46-47 dan Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad hal. 55, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan.🔍 Ayat Alquran Tentang Lgbt, Air Mazi Adalah, Hadits Puasa Nisfu Sya Ban, Cara Cara Solat, Kumpulan Dakwah Islam

Takut kepada Allah: Kisah Nyata dari Negeri Seberang (02)

Baca pembahasan sebelumnya: Takut Kepada Allah (1)Kisah Nyata dari Negeri SeberangSyaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah bercerita tentang pengalaman salah seorang santri ketika berada di Mesir. Pada suatu ketika, santri tersebut naik taksi di kota Qantha, suatu kota yang terkenal di Mesir karena di situ terdapat makam seorang wali bernama Sayyid Badawi. Bagi masyarakat Qantha, Badawi adalah wali yang diagung-agungkan, dan mereka pun memberi sifat kepada Badawi dengan sifat-sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah Ta’ala.Di tengah perjalanan, ada seorang anak kecil yang meminta sedekah. Santri tersebut kemudian memberinya sejumlah uang. Anak kecil tersebut kemudian bersumpah atas nama Badawi agar diberi uang yang lebih banyak lagi. Karena termasuk adat di kota Qantha, apabila ada yang bersumpah dengan menyebut Badawi seperti anak kecil itu, maka tidak ada yang berani menolaknya. Mereka takut tidak menunaikan hak Sayyid Badawi.Santri tersebut -yang tentunya paham tauhid- berkata,”Kembalikan uang yang aku beri tadi. Karena Engkau bersumpah dengan Badawi, maka aku tidak akan memberimu sedikit pun. Karena bersumpah dengan selain Allah termasuk syirik.” Anak itu menyangka bahwa ia akan diberi tambahan uang, namun ternyata justru uangnya yang diminta kembali.Seketika itu wajah sopir taksi yang ditumpanginya berubah menjadi ketakutan. Pada saat meneruskan perjalanan, tidak henti-hentinya sopir tersebut berkata,”Lindungilah! .. Lindungilah! ..” Santri tersebut bertanya,”Engkau bicara dengan siapa?” Sopir menjawab,”Engkau telah menghina Badawi. Aku mendoakanmu agar kita mendapatkan perlindungan. Jika tidak, maka kita akan mendapat musibah. Badawi akan menimpakan musibah kepada kita, karena kita telah menghinanya.” Dia sangat ketakutan. Hal itu terlihat di sepanjang perjalanan yang mencapai lebih dari 100 kilometer, dia tidak henti-hentinya berkata,“Lindungilah!” Ketika sudah sampai di tujuan dengan selamat, maka santri tersebut memandang sopir taksi dan berkata,”Mana sesuatu yang kamu takutkan, bahwa sesembahanmu itu akan berbuat ini dan itu?” Maka dengan santainya si sopir menjawab,”Pada asalnya, Sayyid Badawi itu orang yang penyayang.” [1] Demikianlah kondisi orang-orang musyrik, dalam hatinya tertanam rasa takut kepada sesembahan-sesembahannya, rasa takut yang selayaknya hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata. Jelaslah bagi kita bahwa para penyembah kubur wali sangat takut apabila tidak menunaikan hak sesembahannya itu atau bahkan menghinanya, maka dia akan tertimpa sesuatu. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari itu semua.Khauf  yang Tercela dan Khauf Thobi’ikhauf yang tercela (khauf madzmum) adalah seseorang meninggalkan perintah Allah, misalnya amar ma’ruh nahi munkar dan berdakwah kepada-Nya, karena takut orang lain akan menyakitinya atau mencelakainya. Ini adalah khauf  yang hukumnya haram, dan merupakan salah satu bentuk syirik kecil.Adapun yang dimaksud dengan khauf thabi’i adalah rasa takut yang wajar, dan tidak sampai menyebabkan seseorang mendekatkan diri (beribadah) kepada sesuatu yang ditakuti atau sampai meninggalkan kewajiban. khauf ini hukum asalnya adalah mubah (tidak mengapa). Misalnya takut kepada musuh, binatang buas, api, dan sejenisnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala ketika bercerita tentang Musa,فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفًا يَتَرَقَّبُ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ”Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut yang menunggu-nunggu. Dengan khawatir, dia berdoa,’Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.’” (QS. Al Qashash [28]: 21) [2] Akan tetapi, jika khauf thabi’i ini sampai menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau mengerjakan sesuatu yang haram, maka hukumnya menjadi haram. Misalnya seseorang merasa takut terhadap sesuatu, padahal sesuatu itu sebenarnya tidak membahayakan dirinya, dan rasa takutnya itu menyebabkan dia meninggalkan shalat berjamaah, padahal hukumnya wajib. Maka rasa takut seperti ini hukumnya haram.Contoh lain, jika ada seseorang mengancam untuk melakukan hal yang haram, dan dia takut kalau tidak melaksanakannya, maka khauf seperti ini hukumnya juga haram. Karena takutnya itu menyebabkan dirinya mengerjakan hal yang haram tanpa udzur. Selain itu, ada yang disebut dengan waham, dan bukan khauf. Misalnya seseorang melihat bayangan pohon yang bergerak di waktu malam, lalu dia menyangka bahwa itu adalah musuh atau hantu yang akan mencelakakannya. Tidak sepantasnya seorang mukmin memiliki perasaan semacam ini, dan hendaknya dia membuangnya jauh-jauh. [3] Demikianlah sedikit pembahasan tentang khauf  kepada Allah, semoga bermanfaat bagi kita semua. Kita berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita sehingga kita dapat menjadi hamba-Nya yang bersih tauhidnya dan jauh dari kesyirikan. Dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beliau, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka. Amiin. [Selesai]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh Kitab Tsalatsatul Ushuul hal. 33, karya Syaikh Shalih Alu Syaikh. [2] Lihat I’anatul Mustafiid II/48; Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad, hal. 55-56, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [3] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/17, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.🔍 Cinta Allah Kepada Hambanya, Labbaik Allahumma Labbaik Artinya, Jenis Hadits, Kisah Ashabul Ukhdud, Syahadat Ada Berapa

Takut kepada Allah: Kisah Nyata dari Negeri Seberang (02)

Baca pembahasan sebelumnya: Takut Kepada Allah (1)Kisah Nyata dari Negeri SeberangSyaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah bercerita tentang pengalaman salah seorang santri ketika berada di Mesir. Pada suatu ketika, santri tersebut naik taksi di kota Qantha, suatu kota yang terkenal di Mesir karena di situ terdapat makam seorang wali bernama Sayyid Badawi. Bagi masyarakat Qantha, Badawi adalah wali yang diagung-agungkan, dan mereka pun memberi sifat kepada Badawi dengan sifat-sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah Ta’ala.Di tengah perjalanan, ada seorang anak kecil yang meminta sedekah. Santri tersebut kemudian memberinya sejumlah uang. Anak kecil tersebut kemudian bersumpah atas nama Badawi agar diberi uang yang lebih banyak lagi. Karena termasuk adat di kota Qantha, apabila ada yang bersumpah dengan menyebut Badawi seperti anak kecil itu, maka tidak ada yang berani menolaknya. Mereka takut tidak menunaikan hak Sayyid Badawi.Santri tersebut -yang tentunya paham tauhid- berkata,”Kembalikan uang yang aku beri tadi. Karena Engkau bersumpah dengan Badawi, maka aku tidak akan memberimu sedikit pun. Karena bersumpah dengan selain Allah termasuk syirik.” Anak itu menyangka bahwa ia akan diberi tambahan uang, namun ternyata justru uangnya yang diminta kembali.Seketika itu wajah sopir taksi yang ditumpanginya berubah menjadi ketakutan. Pada saat meneruskan perjalanan, tidak henti-hentinya sopir tersebut berkata,”Lindungilah! .. Lindungilah! ..” Santri tersebut bertanya,”Engkau bicara dengan siapa?” Sopir menjawab,”Engkau telah menghina Badawi. Aku mendoakanmu agar kita mendapatkan perlindungan. Jika tidak, maka kita akan mendapat musibah. Badawi akan menimpakan musibah kepada kita, karena kita telah menghinanya.” Dia sangat ketakutan. Hal itu terlihat di sepanjang perjalanan yang mencapai lebih dari 100 kilometer, dia tidak henti-hentinya berkata,“Lindungilah!” Ketika sudah sampai di tujuan dengan selamat, maka santri tersebut memandang sopir taksi dan berkata,”Mana sesuatu yang kamu takutkan, bahwa sesembahanmu itu akan berbuat ini dan itu?” Maka dengan santainya si sopir menjawab,”Pada asalnya, Sayyid Badawi itu orang yang penyayang.” [1] Demikianlah kondisi orang-orang musyrik, dalam hatinya tertanam rasa takut kepada sesembahan-sesembahannya, rasa takut yang selayaknya hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata. Jelaslah bagi kita bahwa para penyembah kubur wali sangat takut apabila tidak menunaikan hak sesembahannya itu atau bahkan menghinanya, maka dia akan tertimpa sesuatu. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari itu semua.Khauf  yang Tercela dan Khauf Thobi’ikhauf yang tercela (khauf madzmum) adalah seseorang meninggalkan perintah Allah, misalnya amar ma’ruh nahi munkar dan berdakwah kepada-Nya, karena takut orang lain akan menyakitinya atau mencelakainya. Ini adalah khauf  yang hukumnya haram, dan merupakan salah satu bentuk syirik kecil.Adapun yang dimaksud dengan khauf thabi’i adalah rasa takut yang wajar, dan tidak sampai menyebabkan seseorang mendekatkan diri (beribadah) kepada sesuatu yang ditakuti atau sampai meninggalkan kewajiban. khauf ini hukum asalnya adalah mubah (tidak mengapa). Misalnya takut kepada musuh, binatang buas, api, dan sejenisnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala ketika bercerita tentang Musa,فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفًا يَتَرَقَّبُ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ”Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut yang menunggu-nunggu. Dengan khawatir, dia berdoa,’Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.’” (QS. Al Qashash [28]: 21) [2] Akan tetapi, jika khauf thabi’i ini sampai menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau mengerjakan sesuatu yang haram, maka hukumnya menjadi haram. Misalnya seseorang merasa takut terhadap sesuatu, padahal sesuatu itu sebenarnya tidak membahayakan dirinya, dan rasa takutnya itu menyebabkan dia meninggalkan shalat berjamaah, padahal hukumnya wajib. Maka rasa takut seperti ini hukumnya haram.Contoh lain, jika ada seseorang mengancam untuk melakukan hal yang haram, dan dia takut kalau tidak melaksanakannya, maka khauf seperti ini hukumnya juga haram. Karena takutnya itu menyebabkan dirinya mengerjakan hal yang haram tanpa udzur. Selain itu, ada yang disebut dengan waham, dan bukan khauf. Misalnya seseorang melihat bayangan pohon yang bergerak di waktu malam, lalu dia menyangka bahwa itu adalah musuh atau hantu yang akan mencelakakannya. Tidak sepantasnya seorang mukmin memiliki perasaan semacam ini, dan hendaknya dia membuangnya jauh-jauh. [3] Demikianlah sedikit pembahasan tentang khauf  kepada Allah, semoga bermanfaat bagi kita semua. Kita berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita sehingga kita dapat menjadi hamba-Nya yang bersih tauhidnya dan jauh dari kesyirikan. Dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beliau, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka. Amiin. [Selesai]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh Kitab Tsalatsatul Ushuul hal. 33, karya Syaikh Shalih Alu Syaikh. [2] Lihat I’anatul Mustafiid II/48; Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad, hal. 55-56, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [3] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/17, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.🔍 Cinta Allah Kepada Hambanya, Labbaik Allahumma Labbaik Artinya, Jenis Hadits, Kisah Ashabul Ukhdud, Syahadat Ada Berapa
Baca pembahasan sebelumnya: Takut Kepada Allah (1)Kisah Nyata dari Negeri SeberangSyaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah bercerita tentang pengalaman salah seorang santri ketika berada di Mesir. Pada suatu ketika, santri tersebut naik taksi di kota Qantha, suatu kota yang terkenal di Mesir karena di situ terdapat makam seorang wali bernama Sayyid Badawi. Bagi masyarakat Qantha, Badawi adalah wali yang diagung-agungkan, dan mereka pun memberi sifat kepada Badawi dengan sifat-sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah Ta’ala.Di tengah perjalanan, ada seorang anak kecil yang meminta sedekah. Santri tersebut kemudian memberinya sejumlah uang. Anak kecil tersebut kemudian bersumpah atas nama Badawi agar diberi uang yang lebih banyak lagi. Karena termasuk adat di kota Qantha, apabila ada yang bersumpah dengan menyebut Badawi seperti anak kecil itu, maka tidak ada yang berani menolaknya. Mereka takut tidak menunaikan hak Sayyid Badawi.Santri tersebut -yang tentunya paham tauhid- berkata,”Kembalikan uang yang aku beri tadi. Karena Engkau bersumpah dengan Badawi, maka aku tidak akan memberimu sedikit pun. Karena bersumpah dengan selain Allah termasuk syirik.” Anak itu menyangka bahwa ia akan diberi tambahan uang, namun ternyata justru uangnya yang diminta kembali.Seketika itu wajah sopir taksi yang ditumpanginya berubah menjadi ketakutan. Pada saat meneruskan perjalanan, tidak henti-hentinya sopir tersebut berkata,”Lindungilah! .. Lindungilah! ..” Santri tersebut bertanya,”Engkau bicara dengan siapa?” Sopir menjawab,”Engkau telah menghina Badawi. Aku mendoakanmu agar kita mendapatkan perlindungan. Jika tidak, maka kita akan mendapat musibah. Badawi akan menimpakan musibah kepada kita, karena kita telah menghinanya.” Dia sangat ketakutan. Hal itu terlihat di sepanjang perjalanan yang mencapai lebih dari 100 kilometer, dia tidak henti-hentinya berkata,“Lindungilah!” Ketika sudah sampai di tujuan dengan selamat, maka santri tersebut memandang sopir taksi dan berkata,”Mana sesuatu yang kamu takutkan, bahwa sesembahanmu itu akan berbuat ini dan itu?” Maka dengan santainya si sopir menjawab,”Pada asalnya, Sayyid Badawi itu orang yang penyayang.” [1] Demikianlah kondisi orang-orang musyrik, dalam hatinya tertanam rasa takut kepada sesembahan-sesembahannya, rasa takut yang selayaknya hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata. Jelaslah bagi kita bahwa para penyembah kubur wali sangat takut apabila tidak menunaikan hak sesembahannya itu atau bahkan menghinanya, maka dia akan tertimpa sesuatu. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari itu semua.Khauf  yang Tercela dan Khauf Thobi’ikhauf yang tercela (khauf madzmum) adalah seseorang meninggalkan perintah Allah, misalnya amar ma’ruh nahi munkar dan berdakwah kepada-Nya, karena takut orang lain akan menyakitinya atau mencelakainya. Ini adalah khauf  yang hukumnya haram, dan merupakan salah satu bentuk syirik kecil.Adapun yang dimaksud dengan khauf thabi’i adalah rasa takut yang wajar, dan tidak sampai menyebabkan seseorang mendekatkan diri (beribadah) kepada sesuatu yang ditakuti atau sampai meninggalkan kewajiban. khauf ini hukum asalnya adalah mubah (tidak mengapa). Misalnya takut kepada musuh, binatang buas, api, dan sejenisnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala ketika bercerita tentang Musa,فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفًا يَتَرَقَّبُ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ”Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut yang menunggu-nunggu. Dengan khawatir, dia berdoa,’Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.’” (QS. Al Qashash [28]: 21) [2] Akan tetapi, jika khauf thabi’i ini sampai menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau mengerjakan sesuatu yang haram, maka hukumnya menjadi haram. Misalnya seseorang merasa takut terhadap sesuatu, padahal sesuatu itu sebenarnya tidak membahayakan dirinya, dan rasa takutnya itu menyebabkan dia meninggalkan shalat berjamaah, padahal hukumnya wajib. Maka rasa takut seperti ini hukumnya haram.Contoh lain, jika ada seseorang mengancam untuk melakukan hal yang haram, dan dia takut kalau tidak melaksanakannya, maka khauf seperti ini hukumnya juga haram. Karena takutnya itu menyebabkan dirinya mengerjakan hal yang haram tanpa udzur. Selain itu, ada yang disebut dengan waham, dan bukan khauf. Misalnya seseorang melihat bayangan pohon yang bergerak di waktu malam, lalu dia menyangka bahwa itu adalah musuh atau hantu yang akan mencelakakannya. Tidak sepantasnya seorang mukmin memiliki perasaan semacam ini, dan hendaknya dia membuangnya jauh-jauh. [3] Demikianlah sedikit pembahasan tentang khauf  kepada Allah, semoga bermanfaat bagi kita semua. Kita berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita sehingga kita dapat menjadi hamba-Nya yang bersih tauhidnya dan jauh dari kesyirikan. Dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beliau, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka. Amiin. [Selesai]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh Kitab Tsalatsatul Ushuul hal. 33, karya Syaikh Shalih Alu Syaikh. [2] Lihat I’anatul Mustafiid II/48; Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad, hal. 55-56, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [3] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/17, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.🔍 Cinta Allah Kepada Hambanya, Labbaik Allahumma Labbaik Artinya, Jenis Hadits, Kisah Ashabul Ukhdud, Syahadat Ada Berapa


Baca pembahasan sebelumnya: Takut Kepada Allah (1)Kisah Nyata dari Negeri SeberangSyaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah bercerita tentang pengalaman salah seorang santri ketika berada di Mesir. Pada suatu ketika, santri tersebut naik taksi di kota Qantha, suatu kota yang terkenal di Mesir karena di situ terdapat makam seorang wali bernama Sayyid Badawi. Bagi masyarakat Qantha, Badawi adalah wali yang diagung-agungkan, dan mereka pun memberi sifat kepada Badawi dengan sifat-sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah Ta’ala.Di tengah perjalanan, ada seorang anak kecil yang meminta sedekah. Santri tersebut kemudian memberinya sejumlah uang. Anak kecil tersebut kemudian bersumpah atas nama Badawi agar diberi uang yang lebih banyak lagi. Karena termasuk adat di kota Qantha, apabila ada yang bersumpah dengan menyebut Badawi seperti anak kecil itu, maka tidak ada yang berani menolaknya. Mereka takut tidak menunaikan hak Sayyid Badawi.Santri tersebut -yang tentunya paham tauhid- berkata,”Kembalikan uang yang aku beri tadi. Karena Engkau bersumpah dengan Badawi, maka aku tidak akan memberimu sedikit pun. Karena bersumpah dengan selain Allah termasuk syirik.” Anak itu menyangka bahwa ia akan diberi tambahan uang, namun ternyata justru uangnya yang diminta kembali.Seketika itu wajah sopir taksi yang ditumpanginya berubah menjadi ketakutan. Pada saat meneruskan perjalanan, tidak henti-hentinya sopir tersebut berkata,”Lindungilah! .. Lindungilah! ..” Santri tersebut bertanya,”Engkau bicara dengan siapa?” Sopir menjawab,”Engkau telah menghina Badawi. Aku mendoakanmu agar kita mendapatkan perlindungan. Jika tidak, maka kita akan mendapat musibah. Badawi akan menimpakan musibah kepada kita, karena kita telah menghinanya.” Dia sangat ketakutan. Hal itu terlihat di sepanjang perjalanan yang mencapai lebih dari 100 kilometer, dia tidak henti-hentinya berkata,“Lindungilah!” Ketika sudah sampai di tujuan dengan selamat, maka santri tersebut memandang sopir taksi dan berkata,”Mana sesuatu yang kamu takutkan, bahwa sesembahanmu itu akan berbuat ini dan itu?” Maka dengan santainya si sopir menjawab,”Pada asalnya, Sayyid Badawi itu orang yang penyayang.” [1] Demikianlah kondisi orang-orang musyrik, dalam hatinya tertanam rasa takut kepada sesembahan-sesembahannya, rasa takut yang selayaknya hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata. Jelaslah bagi kita bahwa para penyembah kubur wali sangat takut apabila tidak menunaikan hak sesembahannya itu atau bahkan menghinanya, maka dia akan tertimpa sesuatu. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari itu semua.Khauf  yang Tercela dan Khauf Thobi’ikhauf yang tercela (khauf madzmum) adalah seseorang meninggalkan perintah Allah, misalnya amar ma’ruh nahi munkar dan berdakwah kepada-Nya, karena takut orang lain akan menyakitinya atau mencelakainya. Ini adalah khauf  yang hukumnya haram, dan merupakan salah satu bentuk syirik kecil.Adapun yang dimaksud dengan khauf thabi’i adalah rasa takut yang wajar, dan tidak sampai menyebabkan seseorang mendekatkan diri (beribadah) kepada sesuatu yang ditakuti atau sampai meninggalkan kewajiban. khauf ini hukum asalnya adalah mubah (tidak mengapa). Misalnya takut kepada musuh, binatang buas, api, dan sejenisnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala ketika bercerita tentang Musa,فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفًا يَتَرَقَّبُ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ”Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut yang menunggu-nunggu. Dengan khawatir, dia berdoa,’Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.’” (QS. Al Qashash [28]: 21) [2] Akan tetapi, jika khauf thabi’i ini sampai menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau mengerjakan sesuatu yang haram, maka hukumnya menjadi haram. Misalnya seseorang merasa takut terhadap sesuatu, padahal sesuatu itu sebenarnya tidak membahayakan dirinya, dan rasa takutnya itu menyebabkan dia meninggalkan shalat berjamaah, padahal hukumnya wajib. Maka rasa takut seperti ini hukumnya haram.Contoh lain, jika ada seseorang mengancam untuk melakukan hal yang haram, dan dia takut kalau tidak melaksanakannya, maka khauf seperti ini hukumnya juga haram. Karena takutnya itu menyebabkan dirinya mengerjakan hal yang haram tanpa udzur. Selain itu, ada yang disebut dengan waham, dan bukan khauf. Misalnya seseorang melihat bayangan pohon yang bergerak di waktu malam, lalu dia menyangka bahwa itu adalah musuh atau hantu yang akan mencelakakannya. Tidak sepantasnya seorang mukmin memiliki perasaan semacam ini, dan hendaknya dia membuangnya jauh-jauh. [3] Demikianlah sedikit pembahasan tentang khauf  kepada Allah, semoga bermanfaat bagi kita semua. Kita berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita sehingga kita dapat menjadi hamba-Nya yang bersih tauhidnya dan jauh dari kesyirikan. Dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beliau, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka. Amiin. [Selesai]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh Kitab Tsalatsatul Ushuul hal. 33, karya Syaikh Shalih Alu Syaikh. [2] Lihat I’anatul Mustafiid II/48; Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad, hal. 55-56, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [3] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/17, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.🔍 Cinta Allah Kepada Hambanya, Labbaik Allahumma Labbaik Artinya, Jenis Hadits, Kisah Ashabul Ukhdud, Syahadat Ada Berapa

Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial Media

Realita Kebebasan Berpendapat di Sosial MediaDi zaman modern saat ini, dengan adanya sosial media dan internet, seseorang dengan mudah berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Di sosial media lebih mudah menyampaikan aspirasi dan pendapat. Akan tetapi sosial media ada juga sisi negatifnya, yaitu setiap orang bebas berbicara negatif, mencaci dan mencela. Lebih bebas daripada di dunia nyata karena ia bisa sembunyi di balik akun sosial media yang ia punya, bisa lebih berani karena tersembunyi dan bisa lebih lari dari tanggung jawab.Sebagai seorang mukmin, tentu sangat tidak layak berbicara kasar, mencela dan melaknat kapanpun dam di mana pun, baik di dunia nyata maupun dunia maya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﻟَﻴْﺲَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻌَّﺎﻥِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟﻄَّﻌَّﺎﻥِ، ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﻔَﺎﺣِﺶِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﺒَﺬِﻱﺀِ“Sesungguhnya orang mukmin itu orang yang tidak suka melaknat, mencela, berkata keji/jorok, dan kotor” (HR. Ahmad 1/416; shahih).Bangkrut Akibat Lisan yang Buruk di Sosial MediaHendaknya kita berhati-hati menjaga lisan kita di dunia nyata dan menjaga tulisan serta komentar kita di dunia maya. Karena tulisan ini kedudukannya sama dengan ucapan lisan. Sebagaimana kaidah:الكتابة تنزل  منزلة القول“Tulisan (hukumnya) sebagaimana lisan”Ketika lisan suka mencaci, mencela, melaknat, ghibah dan berkata-kata kotor kepada orang lain, ini sama saja kita akan “bagi-bagi pahala gratis” kepada mereka kemudian kita akan bangkrut. Mengapa demikian? Karena dengan lisan dan tulisan kita, mereka yang kita cela dan caci-maki adalah pihak yang kita dzalimi. Jika kita tidak meminta maaf di dunia, maka urusan akan berlanjut di akhirat.Di akhirat kita tidak bisa meminta maaf begitu saja, akan tetapi ada kompensasinya. Kompenasi tersebur bukan uang ataupun harta. Karena ini sudah tidak bermanfaat di hari kiamat.Allah berfirman,ﻳَﻮْﻡَ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻔَﻊُ ﻣَﺎﻝٌ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﻨُﻮﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺑِﻘَﻠْﺐٍ ﺳَﻠِﻴﻢٍ“Pada hari dimana harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat” (Asy-Syu’araa`: 88-89).Kompensasi Berat Atas Buruknya Lisan di Sosial MediaKompensasinya adalah sebagai berikut: Jika punya pahala kebaikan seperti pahala shalat dan puasa, maka akan dibagi-bagikan kepada mereka yang didzalimi di dunia dan belum selesai perkaranya artinya belum ada maaf dan memaafkan Jika yang mendzalimi (mencela dan memaki) sudah habis pahalanya, maka dosa orang yang didzalimi akan ditimpakan dam diberikan kepada orang yang mendzalimi Inilah yang disebut dengan orang yang bangkrut atau “muflis” di hari kiamat berdasarkan hadits berikut,أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang pailit) itu?”Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.”Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Muslim).Jaga Lisan Sebelum Anda Diadili di AkhiratTahukah anda bahwa di dunia ini cukup sulit mencari keadilan yang seadil-adilnya. Ini adalah bukti adanya kehidupan setelah kematian di mana pada hari tersebut akan ada keadilan yang seadil-adilnya. Hendaknya kita sebagai seorang muslim menjaga lisan kita, karena memang lidah itu tidak bertulang, sangat mudah kita dengan lisan dan tulisan kita menyakiti orang lain. Terlebih yang disakiti adalah sesama muslim yang sejatinya bersaudaraAllah berfirman,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺫُﻭﻥَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻣَﺎ ﺍﻛْﺘَﺴَﺒُﻮﺍ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺣْﺘَﻤَﻠُﻮﺍ ﺑُﻬْﺘَﺎﻧًﺎ ﻭَﺇِﺛْﻤًﺎ ﻣُّﺒِﻴﻨًﺎ“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (Al-Ahzab: 58).Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin surga mereka yang bisa menjaga lisannya. Beliau bersabda,ﻣَﻦْ ﻳَﻀْﻤَﻦَّ ﻟِﻲ ﻣَﺎﺑَﻴْﻦَ ﻟِﺤْﻴَﻴْﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺭِﺟْﻠَﻴْﻪِ ﺃَﺿْﻤَﻦْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari).Demikian semoga bermanfaat@Bandara Adisucipto, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Belajar Alquran, Birrul Walidain Artinya, Allah Muhammad Kaligrafi, Hukum Islam Memelihara Anjing, Surga Adn Adalah

Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial Media

Realita Kebebasan Berpendapat di Sosial MediaDi zaman modern saat ini, dengan adanya sosial media dan internet, seseorang dengan mudah berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Di sosial media lebih mudah menyampaikan aspirasi dan pendapat. Akan tetapi sosial media ada juga sisi negatifnya, yaitu setiap orang bebas berbicara negatif, mencaci dan mencela. Lebih bebas daripada di dunia nyata karena ia bisa sembunyi di balik akun sosial media yang ia punya, bisa lebih berani karena tersembunyi dan bisa lebih lari dari tanggung jawab.Sebagai seorang mukmin, tentu sangat tidak layak berbicara kasar, mencela dan melaknat kapanpun dam di mana pun, baik di dunia nyata maupun dunia maya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﻟَﻴْﺲَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻌَّﺎﻥِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟﻄَّﻌَّﺎﻥِ، ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﻔَﺎﺣِﺶِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﺒَﺬِﻱﺀِ“Sesungguhnya orang mukmin itu orang yang tidak suka melaknat, mencela, berkata keji/jorok, dan kotor” (HR. Ahmad 1/416; shahih).Bangkrut Akibat Lisan yang Buruk di Sosial MediaHendaknya kita berhati-hati menjaga lisan kita di dunia nyata dan menjaga tulisan serta komentar kita di dunia maya. Karena tulisan ini kedudukannya sama dengan ucapan lisan. Sebagaimana kaidah:الكتابة تنزل  منزلة القول“Tulisan (hukumnya) sebagaimana lisan”Ketika lisan suka mencaci, mencela, melaknat, ghibah dan berkata-kata kotor kepada orang lain, ini sama saja kita akan “bagi-bagi pahala gratis” kepada mereka kemudian kita akan bangkrut. Mengapa demikian? Karena dengan lisan dan tulisan kita, mereka yang kita cela dan caci-maki adalah pihak yang kita dzalimi. Jika kita tidak meminta maaf di dunia, maka urusan akan berlanjut di akhirat.Di akhirat kita tidak bisa meminta maaf begitu saja, akan tetapi ada kompensasinya. Kompenasi tersebur bukan uang ataupun harta. Karena ini sudah tidak bermanfaat di hari kiamat.Allah berfirman,ﻳَﻮْﻡَ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻔَﻊُ ﻣَﺎﻝٌ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﻨُﻮﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺑِﻘَﻠْﺐٍ ﺳَﻠِﻴﻢٍ“Pada hari dimana harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat” (Asy-Syu’araa`: 88-89).Kompensasi Berat Atas Buruknya Lisan di Sosial MediaKompensasinya adalah sebagai berikut: Jika punya pahala kebaikan seperti pahala shalat dan puasa, maka akan dibagi-bagikan kepada mereka yang didzalimi di dunia dan belum selesai perkaranya artinya belum ada maaf dan memaafkan Jika yang mendzalimi (mencela dan memaki) sudah habis pahalanya, maka dosa orang yang didzalimi akan ditimpakan dam diberikan kepada orang yang mendzalimi Inilah yang disebut dengan orang yang bangkrut atau “muflis” di hari kiamat berdasarkan hadits berikut,أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang pailit) itu?”Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.”Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Muslim).Jaga Lisan Sebelum Anda Diadili di AkhiratTahukah anda bahwa di dunia ini cukup sulit mencari keadilan yang seadil-adilnya. Ini adalah bukti adanya kehidupan setelah kematian di mana pada hari tersebut akan ada keadilan yang seadil-adilnya. Hendaknya kita sebagai seorang muslim menjaga lisan kita, karena memang lidah itu tidak bertulang, sangat mudah kita dengan lisan dan tulisan kita menyakiti orang lain. Terlebih yang disakiti adalah sesama muslim yang sejatinya bersaudaraAllah berfirman,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺫُﻭﻥَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻣَﺎ ﺍﻛْﺘَﺴَﺒُﻮﺍ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺣْﺘَﻤَﻠُﻮﺍ ﺑُﻬْﺘَﺎﻧًﺎ ﻭَﺇِﺛْﻤًﺎ ﻣُّﺒِﻴﻨًﺎ“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (Al-Ahzab: 58).Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin surga mereka yang bisa menjaga lisannya. Beliau bersabda,ﻣَﻦْ ﻳَﻀْﻤَﻦَّ ﻟِﻲ ﻣَﺎﺑَﻴْﻦَ ﻟِﺤْﻴَﻴْﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺭِﺟْﻠَﻴْﻪِ ﺃَﺿْﻤَﻦْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari).Demikian semoga bermanfaat@Bandara Adisucipto, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Belajar Alquran, Birrul Walidain Artinya, Allah Muhammad Kaligrafi, Hukum Islam Memelihara Anjing, Surga Adn Adalah
Realita Kebebasan Berpendapat di Sosial MediaDi zaman modern saat ini, dengan adanya sosial media dan internet, seseorang dengan mudah berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Di sosial media lebih mudah menyampaikan aspirasi dan pendapat. Akan tetapi sosial media ada juga sisi negatifnya, yaitu setiap orang bebas berbicara negatif, mencaci dan mencela. Lebih bebas daripada di dunia nyata karena ia bisa sembunyi di balik akun sosial media yang ia punya, bisa lebih berani karena tersembunyi dan bisa lebih lari dari tanggung jawab.Sebagai seorang mukmin, tentu sangat tidak layak berbicara kasar, mencela dan melaknat kapanpun dam di mana pun, baik di dunia nyata maupun dunia maya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﻟَﻴْﺲَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻌَّﺎﻥِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟﻄَّﻌَّﺎﻥِ، ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﻔَﺎﺣِﺶِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﺒَﺬِﻱﺀِ“Sesungguhnya orang mukmin itu orang yang tidak suka melaknat, mencela, berkata keji/jorok, dan kotor” (HR. Ahmad 1/416; shahih).Bangkrut Akibat Lisan yang Buruk di Sosial MediaHendaknya kita berhati-hati menjaga lisan kita di dunia nyata dan menjaga tulisan serta komentar kita di dunia maya. Karena tulisan ini kedudukannya sama dengan ucapan lisan. Sebagaimana kaidah:الكتابة تنزل  منزلة القول“Tulisan (hukumnya) sebagaimana lisan”Ketika lisan suka mencaci, mencela, melaknat, ghibah dan berkata-kata kotor kepada orang lain, ini sama saja kita akan “bagi-bagi pahala gratis” kepada mereka kemudian kita akan bangkrut. Mengapa demikian? Karena dengan lisan dan tulisan kita, mereka yang kita cela dan caci-maki adalah pihak yang kita dzalimi. Jika kita tidak meminta maaf di dunia, maka urusan akan berlanjut di akhirat.Di akhirat kita tidak bisa meminta maaf begitu saja, akan tetapi ada kompensasinya. Kompenasi tersebur bukan uang ataupun harta. Karena ini sudah tidak bermanfaat di hari kiamat.Allah berfirman,ﻳَﻮْﻡَ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻔَﻊُ ﻣَﺎﻝٌ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﻨُﻮﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺑِﻘَﻠْﺐٍ ﺳَﻠِﻴﻢٍ“Pada hari dimana harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat” (Asy-Syu’araa`: 88-89).Kompensasi Berat Atas Buruknya Lisan di Sosial MediaKompensasinya adalah sebagai berikut: Jika punya pahala kebaikan seperti pahala shalat dan puasa, maka akan dibagi-bagikan kepada mereka yang didzalimi di dunia dan belum selesai perkaranya artinya belum ada maaf dan memaafkan Jika yang mendzalimi (mencela dan memaki) sudah habis pahalanya, maka dosa orang yang didzalimi akan ditimpakan dam diberikan kepada orang yang mendzalimi Inilah yang disebut dengan orang yang bangkrut atau “muflis” di hari kiamat berdasarkan hadits berikut,أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang pailit) itu?”Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.”Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Muslim).Jaga Lisan Sebelum Anda Diadili di AkhiratTahukah anda bahwa di dunia ini cukup sulit mencari keadilan yang seadil-adilnya. Ini adalah bukti adanya kehidupan setelah kematian di mana pada hari tersebut akan ada keadilan yang seadil-adilnya. Hendaknya kita sebagai seorang muslim menjaga lisan kita, karena memang lidah itu tidak bertulang, sangat mudah kita dengan lisan dan tulisan kita menyakiti orang lain. Terlebih yang disakiti adalah sesama muslim yang sejatinya bersaudaraAllah berfirman,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺫُﻭﻥَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻣَﺎ ﺍﻛْﺘَﺴَﺒُﻮﺍ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺣْﺘَﻤَﻠُﻮﺍ ﺑُﻬْﺘَﺎﻧًﺎ ﻭَﺇِﺛْﻤًﺎ ﻣُّﺒِﻴﻨًﺎ“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (Al-Ahzab: 58).Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin surga mereka yang bisa menjaga lisannya. Beliau bersabda,ﻣَﻦْ ﻳَﻀْﻤَﻦَّ ﻟِﻲ ﻣَﺎﺑَﻴْﻦَ ﻟِﺤْﻴَﻴْﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺭِﺟْﻠَﻴْﻪِ ﺃَﺿْﻤَﻦْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari).Demikian semoga bermanfaat@Bandara Adisucipto, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Belajar Alquran, Birrul Walidain Artinya, Allah Muhammad Kaligrafi, Hukum Islam Memelihara Anjing, Surga Adn Adalah


Realita Kebebasan Berpendapat di Sosial MediaDi zaman modern saat ini, dengan adanya sosial media dan internet, seseorang dengan mudah berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Di sosial media lebih mudah menyampaikan aspirasi dan pendapat. Akan tetapi sosial media ada juga sisi negatifnya, yaitu setiap orang bebas berbicara negatif, mencaci dan mencela. Lebih bebas daripada di dunia nyata karena ia bisa sembunyi di balik akun sosial media yang ia punya, bisa lebih berani karena tersembunyi dan bisa lebih lari dari tanggung jawab.Sebagai seorang mukmin, tentu sangat tidak layak berbicara kasar, mencela dan melaknat kapanpun dam di mana pun, baik di dunia nyata maupun dunia maya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﻟَﻴْﺲَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻌَّﺎﻥِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟﻄَّﻌَّﺎﻥِ، ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﻔَﺎﺣِﺶِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﺒَﺬِﻱﺀِ“Sesungguhnya orang mukmin itu orang yang tidak suka melaknat, mencela, berkata keji/jorok, dan kotor” (HR. Ahmad 1/416; shahih).Bangkrut Akibat Lisan yang Buruk di Sosial MediaHendaknya kita berhati-hati menjaga lisan kita di dunia nyata dan menjaga tulisan serta komentar kita di dunia maya. Karena tulisan ini kedudukannya sama dengan ucapan lisan. Sebagaimana kaidah:الكتابة تنزل  منزلة القول“Tulisan (hukumnya) sebagaimana lisan”Ketika lisan suka mencaci, mencela, melaknat, ghibah dan berkata-kata kotor kepada orang lain, ini sama saja kita akan “bagi-bagi pahala gratis” kepada mereka kemudian kita akan bangkrut. Mengapa demikian? Karena dengan lisan dan tulisan kita, mereka yang kita cela dan caci-maki adalah pihak yang kita dzalimi. Jika kita tidak meminta maaf di dunia, maka urusan akan berlanjut di akhirat.Di akhirat kita tidak bisa meminta maaf begitu saja, akan tetapi ada kompensasinya. Kompenasi tersebur bukan uang ataupun harta. Karena ini sudah tidak bermanfaat di hari kiamat.Allah berfirman,ﻳَﻮْﻡَ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻔَﻊُ ﻣَﺎﻝٌ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﻨُﻮﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺑِﻘَﻠْﺐٍ ﺳَﻠِﻴﻢٍ“Pada hari dimana harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat” (Asy-Syu’araa`: 88-89).Kompensasi Berat Atas Buruknya Lisan di Sosial MediaKompensasinya adalah sebagai berikut: Jika punya pahala kebaikan seperti pahala shalat dan puasa, maka akan dibagi-bagikan kepada mereka yang didzalimi di dunia dan belum selesai perkaranya artinya belum ada maaf dan memaafkan Jika yang mendzalimi (mencela dan memaki) sudah habis pahalanya, maka dosa orang yang didzalimi akan ditimpakan dam diberikan kepada orang yang mendzalimi Inilah yang disebut dengan orang yang bangkrut atau “muflis” di hari kiamat berdasarkan hadits berikut,أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang pailit) itu?”Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.”Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Muslim).Jaga Lisan Sebelum Anda Diadili di AkhiratTahukah anda bahwa di dunia ini cukup sulit mencari keadilan yang seadil-adilnya. Ini adalah bukti adanya kehidupan setelah kematian di mana pada hari tersebut akan ada keadilan yang seadil-adilnya. Hendaknya kita sebagai seorang muslim menjaga lisan kita, karena memang lidah itu tidak bertulang, sangat mudah kita dengan lisan dan tulisan kita menyakiti orang lain. Terlebih yang disakiti adalah sesama muslim yang sejatinya bersaudaraAllah berfirman,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺫُﻭﻥَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻣَﺎ ﺍﻛْﺘَﺴَﺒُﻮﺍ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺣْﺘَﻤَﻠُﻮﺍ ﺑُﻬْﺘَﺎﻧًﺎ ﻭَﺇِﺛْﻤًﺎ ﻣُّﺒِﻴﻨًﺎ“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (Al-Ahzab: 58).Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin surga mereka yang bisa menjaga lisannya. Beliau bersabda,ﻣَﻦْ ﻳَﻀْﻤَﻦَّ ﻟِﻲ ﻣَﺎﺑَﻴْﻦَ ﻟِﺤْﻴَﻴْﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺭِﺟْﻠَﻴْﻪِ ﺃَﺿْﻤَﻦْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari).Demikian semoga bermanfaat@Bandara Adisucipto, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Belajar Alquran, Birrul Walidain Artinya, Allah Muhammad Kaligrafi, Hukum Islam Memelihara Anjing, Surga Adn Adalah

Tiga Kiat Penting Dalam Belajar Agama

Menuntut Ilmu Agama adalah Ibadah yang MuliaTidak diragukan lagi bahwa menuntut ilmu agama adalah ibadah yang mulia. Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menuntut ilmu dan orang yang berilmu. Allah Ta’ala berfirman:يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ“Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian” (QS. Al-Mujadalah: 11).Namun perlu diketahui bahwa dalam menuntut ilmu, diperlukan manhaj (metode) yang benar agar dapat meraih kesuksesan dalam menuntut ilmu syar’i dan akan menguatkan keistiqamahan seorang penuntut ilmu untuk terus menuntut ilmu syar’i. Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh mengatakan, “Kami melihat banyak pemuda yang mulai semangat dan gemar untuk menuntut ilmu. Namun banyak di antara mereka yang tidak paham bagaimana cara yang benar dalam menuntut ilmu. Di antara mereka ada yang sudah melalui waktu yang lama atau bertahun-tahun dalam menuntut ilmu namun tidak meraihnya kecuali sedikit saja, yang kadar itu bisa didapatkan oleh orang lain dengan waktu yang singkat. Sebabnya adalah karena mereka tidak menjalani manhaj (metode) yang benar dalam menuntut ilmu” (Ath-hariq ila Nubughil Ilmi, 13).Metode yang Benar Dalam Menuntut Ilmu AgamaHendaknya para penuntut ilmu syar’i dalam mempelajari agama mereka menerapkan metode yang benar sebagaimana yang digariskan oleh para ulama. Bukan menuntut ilmu sekenanya atau tanpa arah.Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh memberikan tiga poin garis besar metode menuntut ilmu yang benar:1. Ikhlas kepada AllahBeliau mengatakan, “Menuntut ilmu syar’i adalah ibadah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ الملائكةَ تضَعُ أجنحتَها لطالبِ العِلمِ رضًا بما يصنَعُ“Sesungguhnya para Malaikat mereka melebarkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan” (HR. Ibnu Hibban no. 1321, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297).Dan ibadah ini agar diterima dan diberi taufik oleh Allah wajib untuk ikhlas kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Yaitu hendaknya ia tidak menuntut ilmu karena untuk meraih suatu kedudukan duniawi, atau karena sum’ah (ingin dipuji), atau karena ingin menjadi pengajar, atau karena ingin menjadi dosen, atau karena ingin terkenal, atau karena ingin menjadi orang yang sering mengisi pengajian, atau semacamnya. Hendaknya ia dalam menuntut ilmu meniatkannya dalam rangka ibadah kepada Allah Ta’ala dan untuk menghilangkan kejahilan dari dirinya sehingga ia beribadah kepada Allah di atas ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17).Imam Ahmad bin Hambal ditanya: “bagaimanakah bentuk ikhlas dalam menuntut ilmu”. Beliau menjawab:,الإخلاص فيه أن ينوي رفع الجهالة عن نفسه لأنّه لا يستوي عالم وجهول قال جلّ وعلا: {أمن هو قانت لله ساجدا وقائما يحذر الآخرة ويرجو رحمة ربّه قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون} وقال جلّ وعلا في آية المجادلة: {يرفع الله الذين آمنوا والذين أوتوا العلم درجات}“Ikhlas dalam menuntut ilmu adalah seseorang menuntut ilmu untuk mengangkat kejahilan dari dirinya. Karena tidak sama antara orang yang alim (berilmu) dengan orang jahil. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman (yang artinya): “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az Zumar: 9). Ia juga berfirman (yang artinya): ‘Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian’ (QS. Al Mujadalah: 11)” (dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17)2. Menuntut ilmu dengan perlahan dan bertahapImam Ibnu Syihab Az Zuhri, seorang ulama kibar tabi’in, berkata kepada muridnya yaitu Yunus bin Yazid,يا يونس, لا تكابر العلم فإن العلم أودية ، فأيها أخذت فيها قطع بك قبل أن تبلغه ، ولكن خذه مع الأيام والليالي، ولا تأخذ العلم جملة ، فإن من رام اخذه جملة ذهب عنه جملة ، ولكن الشيء بعد الشيء مع الأيام والليالي“Wahai Yunus janganlah engkau sombong di hadapan ilmu. Karena ilmu itu bagaikan lembah-lembah. Jika engkau berusaha melaluinya sekaligus, engkau akan terhenti sebelum mencapainya. Namun laluilah ia berhari-hari. Janganlah mengambil ilmu dengan sekaligus, karena barangsiapa yang mengambil ilmu dengan sekaligus, maka akan hilang darinya sekaligus. Namun ambilah sedikit-demi-sedikit, bersamaan dengan hari-hari dan malam-malammu” (Jami Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 1/104, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 18-19).Dan sikap demikian disebut juga taraffuq bil ilmi, bersikap lembut dan perlahan dalam menuntut ilmu.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi misalnya seseorang pemula dalam menuntu ilmu, ketika ia ingin belajar ilmu tafsir ia lalu membuka Tafsir Ath-Thabari. Kitab Tafsir Ath-Thabari adalah kitab tafsir yang besar yang di dalamnya memuat hampir semua nukilan tafsir. Hasilnya, ketika orang ini ditanya mengenai tafsir sebuah ayat, tidak ada yang terlintas dalam benaknya melainkan hanya sedikit saja. Ia tidak bisa menjelaskan dan mendudukan tasfirnya dengan benar dan tepat.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi juga seorang pemula dalam ilmu fiqih langsung belajar kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, atau Al-Majmu karya An-Nawawi. Atau seorang pemula dalam ilmu hadits, langsung belajar kitab Nailul Authar karya Asy-Syaukani atau kitab Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani.Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh menjelaskan, “kitab-kitab besar seperti ini yang bisa memahami pembahasan di dalamnya adalah para ulama. Adapun penuntut ilmu pemula, hendaknya tidak membacanya dari awal hingga akhir. Karena tidak diragukan lagi bahwa dalam memahami kitab-kitab ini perlu penelaahan yang perlu merujuk pada kitab-kitab yang besar lainnya, maka hendaknya penuntut ilmu pemula tidak melakukan qira’ah sardan (sekedar membaca dengan cepat dari awal hingga akhir). Demikian juga penuntut ilmu pemula jangan menyibukkan diri dengan tafshilaat (rincian masalah secara mendalam). Karena jika ia sibuk dengan tafshilaat, ia akan melupakannya dan tidak membuahkan ilmu. Karena ia belum memiliki dasarnya” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 20-21).Allah Ta’ala berfirman,وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ“Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbaniyyun, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (QS. Al Imran: 79).Imam Al Bukhari menjelaskan makna rabbaniyyun,الرباني هو الذي يربي الناس بصغار العلم قبل كباره، هذا الرباني في العلم والتدريس“Orang yang Rabbani adalah orang yang mendidik manusia dengan ilmu-ilmu dasar sebelum ilmu-ilmu tingkat lanjut. Inilah orang yang Rabbani dalam menuntut ilmu dan dalam mengajarkan ilmu” (lihat dalam Shahih Al-Bukhari Bab “Al-Ilmu Qablal Qaul Wal ‘Amal” no. 10, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 21).3. Hendaknya terus-menerus dalam menuntut ilmu dan menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmuSyaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan, “hendaknya seorang penuntut ilmu menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmu dengan waktu-waktu yang paling berharga yang ia miliki dan bukan waktu-waktu sisa yang ketika itu pikirannya sudah lelah dan pemahamannya sudah lemah. Maka, berikanlah waktu terbaik untuk menuntut ilmu, yang ketika itu pikiran masih cemerlang. Dan hendaknya seorang penuntut ilmu itu senantiasa terngiang perkara ilmu dalam pikirannya, baik siang maupun malam. Pikirannya disibukkan dengan ilmu, ambisinya pun terhadap ilmu. Jika ia ingin tidur ia berbaring dan di sampingnya ada kitab yang sedang ia ingin pelajari pembahasannya. Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan,إذا رأيت كتب طالب العلم مرتبة فاعلم أنه هاجر له“Jika engkau melihat seorang penuntut ilmu selalu bersama dengan kitab-kitabnya, ketahuilah ia adalah orang yang sedang berhijrah menuju ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 22).Dalam hal ini Syaikh Shalih membagi waktu menjadi tiga macam, Awqat jalilah (waktu yang paling cemerlang), yang ketika itu pikiran seseorang berada dalam kondisi paling prima. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang butuh pemikiran yang pelik, seperti ilmu akidah, ilmu fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu nahwu. Awqat mutawashithah (waktu yang pertengahan), yang ketika itu pikiran seseorang tidak paling cemerlang, namun juga tidak lemah dan lelah. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang tidak membutuhkan pemikiran yang pelik seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, dan ilmu musthalah hadits. Awqat dha’ifah (waktu lemah), yang ketika itu pikiran seseorang dalam kondisi lemah dan lelah. Maka di waktu ini hendaknya ia belajar kitab-kitab adab (akhlak), tarajim (biografi), tarikh (sejarah), sirah Nabawiyah, dan wawasan umum. Dengan demikian seluruh waktu akan penuh dengan ilmu.Beliau menjelaskan, “Dengan demikian, ciri sifat penuntut ilmu adalah ia senantiasa memikirkan ilmu. Ia tidak memberikan sebagian waktunya saja untuk ilmu, namun ia memberikan seluruh waktunya atau mayoritas waktunya untuk ilmu, di masa mudanya. Yang masa muda ini adalah masa-masa dihasilkannya banyak ilmu. Oleh karena itu para ulama mengatakan,اعط العلم كلك و يعطيك بعضه“Berikanlah lelahmu pada ilmu, maka ilmu akan memberikan sebagian dari dirinya”Karena ilmu itu luas, pembahasan dalam ilmu syar’i itu banyak. Sampai-sampai sebagian ahli hadits masih menyampaikan hadits ketika ia sudah terbaring sakaratul maut” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 24).Imam Ahmad ketika beliau sakit di masa-masa menjelang wafatnya, beliau terkadang merasakan rasa sakit yang hebat sehingga beliau terkadang mengaduh-aduh. Lalu ketika datang sebagian muridnya mereka meriwayatkan hadits dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin dari Anas bin Malik radhiallahu’anhuكان يكره الأنين“bahwasanya beliau (Anas bin Malik) tidak menyukai al-aniin (mengaduh-aduh ketika sakit)”Imam Ahmad belum pernah mendengar hadits itu sebelumnya, kecuali ketika beliau hendak wafat” (lihat Shifatus Shafwah, 2/357, dan Al-Minhaj Al-Ahmad, 1/95, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 25).Inilah tiga kiat penting yang hendaknya diperhatikan oleh para penuntut ilmu agar ia sukses dalam meraih ilmu syar’i.Semoga bermanfaat, wa billahi at taufiq was sadaad.***Diringkas dari kitab  Ath-Thariq ilan Nubughil Ilmi karya Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy SyaikhPenyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sahabat Yang Baik, Tidak Akan Bergeser Kaki Seorang Hamba, Cara Bersyukur Dalam Islam, Dalil Cinta Tanah Air, Doa Antara Dua Sujud

Tiga Kiat Penting Dalam Belajar Agama

Menuntut Ilmu Agama adalah Ibadah yang MuliaTidak diragukan lagi bahwa menuntut ilmu agama adalah ibadah yang mulia. Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menuntut ilmu dan orang yang berilmu. Allah Ta’ala berfirman:يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ“Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian” (QS. Al-Mujadalah: 11).Namun perlu diketahui bahwa dalam menuntut ilmu, diperlukan manhaj (metode) yang benar agar dapat meraih kesuksesan dalam menuntut ilmu syar’i dan akan menguatkan keistiqamahan seorang penuntut ilmu untuk terus menuntut ilmu syar’i. Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh mengatakan, “Kami melihat banyak pemuda yang mulai semangat dan gemar untuk menuntut ilmu. Namun banyak di antara mereka yang tidak paham bagaimana cara yang benar dalam menuntut ilmu. Di antara mereka ada yang sudah melalui waktu yang lama atau bertahun-tahun dalam menuntut ilmu namun tidak meraihnya kecuali sedikit saja, yang kadar itu bisa didapatkan oleh orang lain dengan waktu yang singkat. Sebabnya adalah karena mereka tidak menjalani manhaj (metode) yang benar dalam menuntut ilmu” (Ath-hariq ila Nubughil Ilmi, 13).Metode yang Benar Dalam Menuntut Ilmu AgamaHendaknya para penuntut ilmu syar’i dalam mempelajari agama mereka menerapkan metode yang benar sebagaimana yang digariskan oleh para ulama. Bukan menuntut ilmu sekenanya atau tanpa arah.Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh memberikan tiga poin garis besar metode menuntut ilmu yang benar:1. Ikhlas kepada AllahBeliau mengatakan, “Menuntut ilmu syar’i adalah ibadah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ الملائكةَ تضَعُ أجنحتَها لطالبِ العِلمِ رضًا بما يصنَعُ“Sesungguhnya para Malaikat mereka melebarkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan” (HR. Ibnu Hibban no. 1321, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297).Dan ibadah ini agar diterima dan diberi taufik oleh Allah wajib untuk ikhlas kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Yaitu hendaknya ia tidak menuntut ilmu karena untuk meraih suatu kedudukan duniawi, atau karena sum’ah (ingin dipuji), atau karena ingin menjadi pengajar, atau karena ingin menjadi dosen, atau karena ingin terkenal, atau karena ingin menjadi orang yang sering mengisi pengajian, atau semacamnya. Hendaknya ia dalam menuntut ilmu meniatkannya dalam rangka ibadah kepada Allah Ta’ala dan untuk menghilangkan kejahilan dari dirinya sehingga ia beribadah kepada Allah di atas ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17).Imam Ahmad bin Hambal ditanya: “bagaimanakah bentuk ikhlas dalam menuntut ilmu”. Beliau menjawab:,الإخلاص فيه أن ينوي رفع الجهالة عن نفسه لأنّه لا يستوي عالم وجهول قال جلّ وعلا: {أمن هو قانت لله ساجدا وقائما يحذر الآخرة ويرجو رحمة ربّه قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون} وقال جلّ وعلا في آية المجادلة: {يرفع الله الذين آمنوا والذين أوتوا العلم درجات}“Ikhlas dalam menuntut ilmu adalah seseorang menuntut ilmu untuk mengangkat kejahilan dari dirinya. Karena tidak sama antara orang yang alim (berilmu) dengan orang jahil. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman (yang artinya): “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az Zumar: 9). Ia juga berfirman (yang artinya): ‘Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian’ (QS. Al Mujadalah: 11)” (dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17)2. Menuntut ilmu dengan perlahan dan bertahapImam Ibnu Syihab Az Zuhri, seorang ulama kibar tabi’in, berkata kepada muridnya yaitu Yunus bin Yazid,يا يونس, لا تكابر العلم فإن العلم أودية ، فأيها أخذت فيها قطع بك قبل أن تبلغه ، ولكن خذه مع الأيام والليالي، ولا تأخذ العلم جملة ، فإن من رام اخذه جملة ذهب عنه جملة ، ولكن الشيء بعد الشيء مع الأيام والليالي“Wahai Yunus janganlah engkau sombong di hadapan ilmu. Karena ilmu itu bagaikan lembah-lembah. Jika engkau berusaha melaluinya sekaligus, engkau akan terhenti sebelum mencapainya. Namun laluilah ia berhari-hari. Janganlah mengambil ilmu dengan sekaligus, karena barangsiapa yang mengambil ilmu dengan sekaligus, maka akan hilang darinya sekaligus. Namun ambilah sedikit-demi-sedikit, bersamaan dengan hari-hari dan malam-malammu” (Jami Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 1/104, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 18-19).Dan sikap demikian disebut juga taraffuq bil ilmi, bersikap lembut dan perlahan dalam menuntut ilmu.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi misalnya seseorang pemula dalam menuntu ilmu, ketika ia ingin belajar ilmu tafsir ia lalu membuka Tafsir Ath-Thabari. Kitab Tafsir Ath-Thabari adalah kitab tafsir yang besar yang di dalamnya memuat hampir semua nukilan tafsir. Hasilnya, ketika orang ini ditanya mengenai tafsir sebuah ayat, tidak ada yang terlintas dalam benaknya melainkan hanya sedikit saja. Ia tidak bisa menjelaskan dan mendudukan tasfirnya dengan benar dan tepat.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi juga seorang pemula dalam ilmu fiqih langsung belajar kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, atau Al-Majmu karya An-Nawawi. Atau seorang pemula dalam ilmu hadits, langsung belajar kitab Nailul Authar karya Asy-Syaukani atau kitab Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani.Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh menjelaskan, “kitab-kitab besar seperti ini yang bisa memahami pembahasan di dalamnya adalah para ulama. Adapun penuntut ilmu pemula, hendaknya tidak membacanya dari awal hingga akhir. Karena tidak diragukan lagi bahwa dalam memahami kitab-kitab ini perlu penelaahan yang perlu merujuk pada kitab-kitab yang besar lainnya, maka hendaknya penuntut ilmu pemula tidak melakukan qira’ah sardan (sekedar membaca dengan cepat dari awal hingga akhir). Demikian juga penuntut ilmu pemula jangan menyibukkan diri dengan tafshilaat (rincian masalah secara mendalam). Karena jika ia sibuk dengan tafshilaat, ia akan melupakannya dan tidak membuahkan ilmu. Karena ia belum memiliki dasarnya” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 20-21).Allah Ta’ala berfirman,وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ“Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbaniyyun, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (QS. Al Imran: 79).Imam Al Bukhari menjelaskan makna rabbaniyyun,الرباني هو الذي يربي الناس بصغار العلم قبل كباره، هذا الرباني في العلم والتدريس“Orang yang Rabbani adalah orang yang mendidik manusia dengan ilmu-ilmu dasar sebelum ilmu-ilmu tingkat lanjut. Inilah orang yang Rabbani dalam menuntut ilmu dan dalam mengajarkan ilmu” (lihat dalam Shahih Al-Bukhari Bab “Al-Ilmu Qablal Qaul Wal ‘Amal” no. 10, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 21).3. Hendaknya terus-menerus dalam menuntut ilmu dan menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmuSyaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan, “hendaknya seorang penuntut ilmu menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmu dengan waktu-waktu yang paling berharga yang ia miliki dan bukan waktu-waktu sisa yang ketika itu pikirannya sudah lelah dan pemahamannya sudah lemah. Maka, berikanlah waktu terbaik untuk menuntut ilmu, yang ketika itu pikiran masih cemerlang. Dan hendaknya seorang penuntut ilmu itu senantiasa terngiang perkara ilmu dalam pikirannya, baik siang maupun malam. Pikirannya disibukkan dengan ilmu, ambisinya pun terhadap ilmu. Jika ia ingin tidur ia berbaring dan di sampingnya ada kitab yang sedang ia ingin pelajari pembahasannya. Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan,إذا رأيت كتب طالب العلم مرتبة فاعلم أنه هاجر له“Jika engkau melihat seorang penuntut ilmu selalu bersama dengan kitab-kitabnya, ketahuilah ia adalah orang yang sedang berhijrah menuju ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 22).Dalam hal ini Syaikh Shalih membagi waktu menjadi tiga macam, Awqat jalilah (waktu yang paling cemerlang), yang ketika itu pikiran seseorang berada dalam kondisi paling prima. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang butuh pemikiran yang pelik, seperti ilmu akidah, ilmu fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu nahwu. Awqat mutawashithah (waktu yang pertengahan), yang ketika itu pikiran seseorang tidak paling cemerlang, namun juga tidak lemah dan lelah. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang tidak membutuhkan pemikiran yang pelik seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, dan ilmu musthalah hadits. Awqat dha’ifah (waktu lemah), yang ketika itu pikiran seseorang dalam kondisi lemah dan lelah. Maka di waktu ini hendaknya ia belajar kitab-kitab adab (akhlak), tarajim (biografi), tarikh (sejarah), sirah Nabawiyah, dan wawasan umum. Dengan demikian seluruh waktu akan penuh dengan ilmu.Beliau menjelaskan, “Dengan demikian, ciri sifat penuntut ilmu adalah ia senantiasa memikirkan ilmu. Ia tidak memberikan sebagian waktunya saja untuk ilmu, namun ia memberikan seluruh waktunya atau mayoritas waktunya untuk ilmu, di masa mudanya. Yang masa muda ini adalah masa-masa dihasilkannya banyak ilmu. Oleh karena itu para ulama mengatakan,اعط العلم كلك و يعطيك بعضه“Berikanlah lelahmu pada ilmu, maka ilmu akan memberikan sebagian dari dirinya”Karena ilmu itu luas, pembahasan dalam ilmu syar’i itu banyak. Sampai-sampai sebagian ahli hadits masih menyampaikan hadits ketika ia sudah terbaring sakaratul maut” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 24).Imam Ahmad ketika beliau sakit di masa-masa menjelang wafatnya, beliau terkadang merasakan rasa sakit yang hebat sehingga beliau terkadang mengaduh-aduh. Lalu ketika datang sebagian muridnya mereka meriwayatkan hadits dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin dari Anas bin Malik radhiallahu’anhuكان يكره الأنين“bahwasanya beliau (Anas bin Malik) tidak menyukai al-aniin (mengaduh-aduh ketika sakit)”Imam Ahmad belum pernah mendengar hadits itu sebelumnya, kecuali ketika beliau hendak wafat” (lihat Shifatus Shafwah, 2/357, dan Al-Minhaj Al-Ahmad, 1/95, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 25).Inilah tiga kiat penting yang hendaknya diperhatikan oleh para penuntut ilmu agar ia sukses dalam meraih ilmu syar’i.Semoga bermanfaat, wa billahi at taufiq was sadaad.***Diringkas dari kitab  Ath-Thariq ilan Nubughil Ilmi karya Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy SyaikhPenyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sahabat Yang Baik, Tidak Akan Bergeser Kaki Seorang Hamba, Cara Bersyukur Dalam Islam, Dalil Cinta Tanah Air, Doa Antara Dua Sujud
Menuntut Ilmu Agama adalah Ibadah yang MuliaTidak diragukan lagi bahwa menuntut ilmu agama adalah ibadah yang mulia. Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menuntut ilmu dan orang yang berilmu. Allah Ta’ala berfirman:يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ“Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian” (QS. Al-Mujadalah: 11).Namun perlu diketahui bahwa dalam menuntut ilmu, diperlukan manhaj (metode) yang benar agar dapat meraih kesuksesan dalam menuntut ilmu syar’i dan akan menguatkan keistiqamahan seorang penuntut ilmu untuk terus menuntut ilmu syar’i. Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh mengatakan, “Kami melihat banyak pemuda yang mulai semangat dan gemar untuk menuntut ilmu. Namun banyak di antara mereka yang tidak paham bagaimana cara yang benar dalam menuntut ilmu. Di antara mereka ada yang sudah melalui waktu yang lama atau bertahun-tahun dalam menuntut ilmu namun tidak meraihnya kecuali sedikit saja, yang kadar itu bisa didapatkan oleh orang lain dengan waktu yang singkat. Sebabnya adalah karena mereka tidak menjalani manhaj (metode) yang benar dalam menuntut ilmu” (Ath-hariq ila Nubughil Ilmi, 13).Metode yang Benar Dalam Menuntut Ilmu AgamaHendaknya para penuntut ilmu syar’i dalam mempelajari agama mereka menerapkan metode yang benar sebagaimana yang digariskan oleh para ulama. Bukan menuntut ilmu sekenanya atau tanpa arah.Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh memberikan tiga poin garis besar metode menuntut ilmu yang benar:1. Ikhlas kepada AllahBeliau mengatakan, “Menuntut ilmu syar’i adalah ibadah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ الملائكةَ تضَعُ أجنحتَها لطالبِ العِلمِ رضًا بما يصنَعُ“Sesungguhnya para Malaikat mereka melebarkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan” (HR. Ibnu Hibban no. 1321, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297).Dan ibadah ini agar diterima dan diberi taufik oleh Allah wajib untuk ikhlas kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Yaitu hendaknya ia tidak menuntut ilmu karena untuk meraih suatu kedudukan duniawi, atau karena sum’ah (ingin dipuji), atau karena ingin menjadi pengajar, atau karena ingin menjadi dosen, atau karena ingin terkenal, atau karena ingin menjadi orang yang sering mengisi pengajian, atau semacamnya. Hendaknya ia dalam menuntut ilmu meniatkannya dalam rangka ibadah kepada Allah Ta’ala dan untuk menghilangkan kejahilan dari dirinya sehingga ia beribadah kepada Allah di atas ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17).Imam Ahmad bin Hambal ditanya: “bagaimanakah bentuk ikhlas dalam menuntut ilmu”. Beliau menjawab:,الإخلاص فيه أن ينوي رفع الجهالة عن نفسه لأنّه لا يستوي عالم وجهول قال جلّ وعلا: {أمن هو قانت لله ساجدا وقائما يحذر الآخرة ويرجو رحمة ربّه قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون} وقال جلّ وعلا في آية المجادلة: {يرفع الله الذين آمنوا والذين أوتوا العلم درجات}“Ikhlas dalam menuntut ilmu adalah seseorang menuntut ilmu untuk mengangkat kejahilan dari dirinya. Karena tidak sama antara orang yang alim (berilmu) dengan orang jahil. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman (yang artinya): “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az Zumar: 9). Ia juga berfirman (yang artinya): ‘Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian’ (QS. Al Mujadalah: 11)” (dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17)2. Menuntut ilmu dengan perlahan dan bertahapImam Ibnu Syihab Az Zuhri, seorang ulama kibar tabi’in, berkata kepada muridnya yaitu Yunus bin Yazid,يا يونس, لا تكابر العلم فإن العلم أودية ، فأيها أخذت فيها قطع بك قبل أن تبلغه ، ولكن خذه مع الأيام والليالي، ولا تأخذ العلم جملة ، فإن من رام اخذه جملة ذهب عنه جملة ، ولكن الشيء بعد الشيء مع الأيام والليالي“Wahai Yunus janganlah engkau sombong di hadapan ilmu. Karena ilmu itu bagaikan lembah-lembah. Jika engkau berusaha melaluinya sekaligus, engkau akan terhenti sebelum mencapainya. Namun laluilah ia berhari-hari. Janganlah mengambil ilmu dengan sekaligus, karena barangsiapa yang mengambil ilmu dengan sekaligus, maka akan hilang darinya sekaligus. Namun ambilah sedikit-demi-sedikit, bersamaan dengan hari-hari dan malam-malammu” (Jami Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 1/104, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 18-19).Dan sikap demikian disebut juga taraffuq bil ilmi, bersikap lembut dan perlahan dalam menuntut ilmu.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi misalnya seseorang pemula dalam menuntu ilmu, ketika ia ingin belajar ilmu tafsir ia lalu membuka Tafsir Ath-Thabari. Kitab Tafsir Ath-Thabari adalah kitab tafsir yang besar yang di dalamnya memuat hampir semua nukilan tafsir. Hasilnya, ketika orang ini ditanya mengenai tafsir sebuah ayat, tidak ada yang terlintas dalam benaknya melainkan hanya sedikit saja. Ia tidak bisa menjelaskan dan mendudukan tasfirnya dengan benar dan tepat.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi juga seorang pemula dalam ilmu fiqih langsung belajar kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, atau Al-Majmu karya An-Nawawi. Atau seorang pemula dalam ilmu hadits, langsung belajar kitab Nailul Authar karya Asy-Syaukani atau kitab Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani.Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh menjelaskan, “kitab-kitab besar seperti ini yang bisa memahami pembahasan di dalamnya adalah para ulama. Adapun penuntut ilmu pemula, hendaknya tidak membacanya dari awal hingga akhir. Karena tidak diragukan lagi bahwa dalam memahami kitab-kitab ini perlu penelaahan yang perlu merujuk pada kitab-kitab yang besar lainnya, maka hendaknya penuntut ilmu pemula tidak melakukan qira’ah sardan (sekedar membaca dengan cepat dari awal hingga akhir). Demikian juga penuntut ilmu pemula jangan menyibukkan diri dengan tafshilaat (rincian masalah secara mendalam). Karena jika ia sibuk dengan tafshilaat, ia akan melupakannya dan tidak membuahkan ilmu. Karena ia belum memiliki dasarnya” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 20-21).Allah Ta’ala berfirman,وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ“Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbaniyyun, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (QS. Al Imran: 79).Imam Al Bukhari menjelaskan makna rabbaniyyun,الرباني هو الذي يربي الناس بصغار العلم قبل كباره، هذا الرباني في العلم والتدريس“Orang yang Rabbani adalah orang yang mendidik manusia dengan ilmu-ilmu dasar sebelum ilmu-ilmu tingkat lanjut. Inilah orang yang Rabbani dalam menuntut ilmu dan dalam mengajarkan ilmu” (lihat dalam Shahih Al-Bukhari Bab “Al-Ilmu Qablal Qaul Wal ‘Amal” no. 10, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 21).3. Hendaknya terus-menerus dalam menuntut ilmu dan menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmuSyaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan, “hendaknya seorang penuntut ilmu menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmu dengan waktu-waktu yang paling berharga yang ia miliki dan bukan waktu-waktu sisa yang ketika itu pikirannya sudah lelah dan pemahamannya sudah lemah. Maka, berikanlah waktu terbaik untuk menuntut ilmu, yang ketika itu pikiran masih cemerlang. Dan hendaknya seorang penuntut ilmu itu senantiasa terngiang perkara ilmu dalam pikirannya, baik siang maupun malam. Pikirannya disibukkan dengan ilmu, ambisinya pun terhadap ilmu. Jika ia ingin tidur ia berbaring dan di sampingnya ada kitab yang sedang ia ingin pelajari pembahasannya. Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan,إذا رأيت كتب طالب العلم مرتبة فاعلم أنه هاجر له“Jika engkau melihat seorang penuntut ilmu selalu bersama dengan kitab-kitabnya, ketahuilah ia adalah orang yang sedang berhijrah menuju ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 22).Dalam hal ini Syaikh Shalih membagi waktu menjadi tiga macam, Awqat jalilah (waktu yang paling cemerlang), yang ketika itu pikiran seseorang berada dalam kondisi paling prima. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang butuh pemikiran yang pelik, seperti ilmu akidah, ilmu fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu nahwu. Awqat mutawashithah (waktu yang pertengahan), yang ketika itu pikiran seseorang tidak paling cemerlang, namun juga tidak lemah dan lelah. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang tidak membutuhkan pemikiran yang pelik seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, dan ilmu musthalah hadits. Awqat dha’ifah (waktu lemah), yang ketika itu pikiran seseorang dalam kondisi lemah dan lelah. Maka di waktu ini hendaknya ia belajar kitab-kitab adab (akhlak), tarajim (biografi), tarikh (sejarah), sirah Nabawiyah, dan wawasan umum. Dengan demikian seluruh waktu akan penuh dengan ilmu.Beliau menjelaskan, “Dengan demikian, ciri sifat penuntut ilmu adalah ia senantiasa memikirkan ilmu. Ia tidak memberikan sebagian waktunya saja untuk ilmu, namun ia memberikan seluruh waktunya atau mayoritas waktunya untuk ilmu, di masa mudanya. Yang masa muda ini adalah masa-masa dihasilkannya banyak ilmu. Oleh karena itu para ulama mengatakan,اعط العلم كلك و يعطيك بعضه“Berikanlah lelahmu pada ilmu, maka ilmu akan memberikan sebagian dari dirinya”Karena ilmu itu luas, pembahasan dalam ilmu syar’i itu banyak. Sampai-sampai sebagian ahli hadits masih menyampaikan hadits ketika ia sudah terbaring sakaratul maut” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 24).Imam Ahmad ketika beliau sakit di masa-masa menjelang wafatnya, beliau terkadang merasakan rasa sakit yang hebat sehingga beliau terkadang mengaduh-aduh. Lalu ketika datang sebagian muridnya mereka meriwayatkan hadits dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin dari Anas bin Malik radhiallahu’anhuكان يكره الأنين“bahwasanya beliau (Anas bin Malik) tidak menyukai al-aniin (mengaduh-aduh ketika sakit)”Imam Ahmad belum pernah mendengar hadits itu sebelumnya, kecuali ketika beliau hendak wafat” (lihat Shifatus Shafwah, 2/357, dan Al-Minhaj Al-Ahmad, 1/95, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 25).Inilah tiga kiat penting yang hendaknya diperhatikan oleh para penuntut ilmu agar ia sukses dalam meraih ilmu syar’i.Semoga bermanfaat, wa billahi at taufiq was sadaad.***Diringkas dari kitab  Ath-Thariq ilan Nubughil Ilmi karya Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy SyaikhPenyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sahabat Yang Baik, Tidak Akan Bergeser Kaki Seorang Hamba, Cara Bersyukur Dalam Islam, Dalil Cinta Tanah Air, Doa Antara Dua Sujud


Menuntut Ilmu Agama adalah Ibadah yang MuliaTidak diragukan lagi bahwa menuntut ilmu agama adalah ibadah yang mulia. Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menuntut ilmu dan orang yang berilmu. Allah Ta’ala berfirman:يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ“Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian” (QS. Al-Mujadalah: 11).Namun perlu diketahui bahwa dalam menuntut ilmu, diperlukan manhaj (metode) yang benar agar dapat meraih kesuksesan dalam menuntut ilmu syar’i dan akan menguatkan keistiqamahan seorang penuntut ilmu untuk terus menuntut ilmu syar’i. Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh mengatakan, “Kami melihat banyak pemuda yang mulai semangat dan gemar untuk menuntut ilmu. Namun banyak di antara mereka yang tidak paham bagaimana cara yang benar dalam menuntut ilmu. Di antara mereka ada yang sudah melalui waktu yang lama atau bertahun-tahun dalam menuntut ilmu namun tidak meraihnya kecuali sedikit saja, yang kadar itu bisa didapatkan oleh orang lain dengan waktu yang singkat. Sebabnya adalah karena mereka tidak menjalani manhaj (metode) yang benar dalam menuntut ilmu” (Ath-hariq ila Nubughil Ilmi, 13).Metode yang Benar Dalam Menuntut Ilmu AgamaHendaknya para penuntut ilmu syar’i dalam mempelajari agama mereka menerapkan metode yang benar sebagaimana yang digariskan oleh para ulama. Bukan menuntut ilmu sekenanya atau tanpa arah.Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh memberikan tiga poin garis besar metode menuntut ilmu yang benar:1. Ikhlas kepada AllahBeliau mengatakan, “Menuntut ilmu syar’i adalah ibadah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ الملائكةَ تضَعُ أجنحتَها لطالبِ العِلمِ رضًا بما يصنَعُ“Sesungguhnya para Malaikat mereka melebarkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan” (HR. Ibnu Hibban no. 1321, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297).Dan ibadah ini agar diterima dan diberi taufik oleh Allah wajib untuk ikhlas kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Yaitu hendaknya ia tidak menuntut ilmu karena untuk meraih suatu kedudukan duniawi, atau karena sum’ah (ingin dipuji), atau karena ingin menjadi pengajar, atau karena ingin menjadi dosen, atau karena ingin terkenal, atau karena ingin menjadi orang yang sering mengisi pengajian, atau semacamnya. Hendaknya ia dalam menuntut ilmu meniatkannya dalam rangka ibadah kepada Allah Ta’ala dan untuk menghilangkan kejahilan dari dirinya sehingga ia beribadah kepada Allah di atas ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17).Imam Ahmad bin Hambal ditanya: “bagaimanakah bentuk ikhlas dalam menuntut ilmu”. Beliau menjawab:,الإخلاص فيه أن ينوي رفع الجهالة عن نفسه لأنّه لا يستوي عالم وجهول قال جلّ وعلا: {أمن هو قانت لله ساجدا وقائما يحذر الآخرة ويرجو رحمة ربّه قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون} وقال جلّ وعلا في آية المجادلة: {يرفع الله الذين آمنوا والذين أوتوا العلم درجات}“Ikhlas dalam menuntut ilmu adalah seseorang menuntut ilmu untuk mengangkat kejahilan dari dirinya. Karena tidak sama antara orang yang alim (berilmu) dengan orang jahil. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman (yang artinya): “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az Zumar: 9). Ia juga berfirman (yang artinya): ‘Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian’ (QS. Al Mujadalah: 11)” (dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17)2. Menuntut ilmu dengan perlahan dan bertahapImam Ibnu Syihab Az Zuhri, seorang ulama kibar tabi’in, berkata kepada muridnya yaitu Yunus bin Yazid,يا يونس, لا تكابر العلم فإن العلم أودية ، فأيها أخذت فيها قطع بك قبل أن تبلغه ، ولكن خذه مع الأيام والليالي، ولا تأخذ العلم جملة ، فإن من رام اخذه جملة ذهب عنه جملة ، ولكن الشيء بعد الشيء مع الأيام والليالي“Wahai Yunus janganlah engkau sombong di hadapan ilmu. Karena ilmu itu bagaikan lembah-lembah. Jika engkau berusaha melaluinya sekaligus, engkau akan terhenti sebelum mencapainya. Namun laluilah ia berhari-hari. Janganlah mengambil ilmu dengan sekaligus, karena barangsiapa yang mengambil ilmu dengan sekaligus, maka akan hilang darinya sekaligus. Namun ambilah sedikit-demi-sedikit, bersamaan dengan hari-hari dan malam-malammu” (Jami Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 1/104, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 18-19).Dan sikap demikian disebut juga taraffuq bil ilmi, bersikap lembut dan perlahan dalam menuntut ilmu.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi misalnya seseorang pemula dalam menuntu ilmu, ketika ia ingin belajar ilmu tafsir ia lalu membuka Tafsir Ath-Thabari. Kitab Tafsir Ath-Thabari adalah kitab tafsir yang besar yang di dalamnya memuat hampir semua nukilan tafsir. Hasilnya, ketika orang ini ditanya mengenai tafsir sebuah ayat, tidak ada yang terlintas dalam benaknya melainkan hanya sedikit saja. Ia tidak bisa menjelaskan dan mendudukan tasfirnya dengan benar dan tepat.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi juga seorang pemula dalam ilmu fiqih langsung belajar kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, atau Al-Majmu karya An-Nawawi. Atau seorang pemula dalam ilmu hadits, langsung belajar kitab Nailul Authar karya Asy-Syaukani atau kitab Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani.Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh menjelaskan, “kitab-kitab besar seperti ini yang bisa memahami pembahasan di dalamnya adalah para ulama. Adapun penuntut ilmu pemula, hendaknya tidak membacanya dari awal hingga akhir. Karena tidak diragukan lagi bahwa dalam memahami kitab-kitab ini perlu penelaahan yang perlu merujuk pada kitab-kitab yang besar lainnya, maka hendaknya penuntut ilmu pemula tidak melakukan qira’ah sardan (sekedar membaca dengan cepat dari awal hingga akhir). Demikian juga penuntut ilmu pemula jangan menyibukkan diri dengan tafshilaat (rincian masalah secara mendalam). Karena jika ia sibuk dengan tafshilaat, ia akan melupakannya dan tidak membuahkan ilmu. Karena ia belum memiliki dasarnya” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 20-21).Allah Ta’ala berfirman,وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ“Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbaniyyun, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (QS. Al Imran: 79).Imam Al Bukhari menjelaskan makna rabbaniyyun,الرباني هو الذي يربي الناس بصغار العلم قبل كباره، هذا الرباني في العلم والتدريس“Orang yang Rabbani adalah orang yang mendidik manusia dengan ilmu-ilmu dasar sebelum ilmu-ilmu tingkat lanjut. Inilah orang yang Rabbani dalam menuntut ilmu dan dalam mengajarkan ilmu” (lihat dalam Shahih Al-Bukhari Bab “Al-Ilmu Qablal Qaul Wal ‘Amal” no. 10, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 21).3. Hendaknya terus-menerus dalam menuntut ilmu dan menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmuSyaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan, “hendaknya seorang penuntut ilmu menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmu dengan waktu-waktu yang paling berharga yang ia miliki dan bukan waktu-waktu sisa yang ketika itu pikirannya sudah lelah dan pemahamannya sudah lemah. Maka, berikanlah waktu terbaik untuk menuntut ilmu, yang ketika itu pikiran masih cemerlang. Dan hendaknya seorang penuntut ilmu itu senantiasa terngiang perkara ilmu dalam pikirannya, baik siang maupun malam. Pikirannya disibukkan dengan ilmu, ambisinya pun terhadap ilmu. Jika ia ingin tidur ia berbaring dan di sampingnya ada kitab yang sedang ia ingin pelajari pembahasannya. Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan,إذا رأيت كتب طالب العلم مرتبة فاعلم أنه هاجر له“Jika engkau melihat seorang penuntut ilmu selalu bersama dengan kitab-kitabnya, ketahuilah ia adalah orang yang sedang berhijrah menuju ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 22).Dalam hal ini Syaikh Shalih membagi waktu menjadi tiga macam, Awqat jalilah (waktu yang paling cemerlang), yang ketika itu pikiran seseorang berada dalam kondisi paling prima. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang butuh pemikiran yang pelik, seperti ilmu akidah, ilmu fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu nahwu. Awqat mutawashithah (waktu yang pertengahan), yang ketika itu pikiran seseorang tidak paling cemerlang, namun juga tidak lemah dan lelah. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang tidak membutuhkan pemikiran yang pelik seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, dan ilmu musthalah hadits. Awqat dha’ifah (waktu lemah), yang ketika itu pikiran seseorang dalam kondisi lemah dan lelah. Maka di waktu ini hendaknya ia belajar kitab-kitab adab (akhlak), tarajim (biografi), tarikh (sejarah), sirah Nabawiyah, dan wawasan umum. Dengan demikian seluruh waktu akan penuh dengan ilmu.Beliau menjelaskan, “Dengan demikian, ciri sifat penuntut ilmu adalah ia senantiasa memikirkan ilmu. Ia tidak memberikan sebagian waktunya saja untuk ilmu, namun ia memberikan seluruh waktunya atau mayoritas waktunya untuk ilmu, di masa mudanya. Yang masa muda ini adalah masa-masa dihasilkannya banyak ilmu. Oleh karena itu para ulama mengatakan,اعط العلم كلك و يعطيك بعضه“Berikanlah lelahmu pada ilmu, maka ilmu akan memberikan sebagian dari dirinya”Karena ilmu itu luas, pembahasan dalam ilmu syar’i itu banyak. Sampai-sampai sebagian ahli hadits masih menyampaikan hadits ketika ia sudah terbaring sakaratul maut” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 24).Imam Ahmad ketika beliau sakit di masa-masa menjelang wafatnya, beliau terkadang merasakan rasa sakit yang hebat sehingga beliau terkadang mengaduh-aduh. Lalu ketika datang sebagian muridnya mereka meriwayatkan hadits dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin dari Anas bin Malik radhiallahu’anhuكان يكره الأنين“bahwasanya beliau (Anas bin Malik) tidak menyukai al-aniin (mengaduh-aduh ketika sakit)”Imam Ahmad belum pernah mendengar hadits itu sebelumnya, kecuali ketika beliau hendak wafat” (lihat Shifatus Shafwah, 2/357, dan Al-Minhaj Al-Ahmad, 1/95, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 25).Inilah tiga kiat penting yang hendaknya diperhatikan oleh para penuntut ilmu agar ia sukses dalam meraih ilmu syar’i.Semoga bermanfaat, wa billahi at taufiq was sadaad.***Diringkas dari kitab  Ath-Thariq ilan Nubughil Ilmi karya Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy SyaikhPenyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sahabat Yang Baik, Tidak Akan Bergeser Kaki Seorang Hamba, Cara Bersyukur Dalam Islam, Dalil Cinta Tanah Air, Doa Antara Dua Sujud

Shalat Sunnah yang Punya Sebab Masih Boleh Dilakukan Setelah Shalat Ashar

Shalat sunnah yang punya sebab masih boleh dilakukan di waktu terlang shalat. Contoh shalat tahiyatul masjid masih boleh dilakukan setelah Shalat Ashar atau setelah Shalat Shubuh, walau itu waktu terlarang shalat karena ada sebab. Para ulama menyatakan terlarangnya shalat setelah ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari dan setelah Shubuh sampai matahari meninggi. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100) — @ DS Panggang, Gunungkidul, Rabu Siang, 13 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat

Shalat Sunnah yang Punya Sebab Masih Boleh Dilakukan Setelah Shalat Ashar

Shalat sunnah yang punya sebab masih boleh dilakukan di waktu terlang shalat. Contoh shalat tahiyatul masjid masih boleh dilakukan setelah Shalat Ashar atau setelah Shalat Shubuh, walau itu waktu terlarang shalat karena ada sebab. Para ulama menyatakan terlarangnya shalat setelah ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari dan setelah Shubuh sampai matahari meninggi. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100) — @ DS Panggang, Gunungkidul, Rabu Siang, 13 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat
Shalat sunnah yang punya sebab masih boleh dilakukan di waktu terlang shalat. Contoh shalat tahiyatul masjid masih boleh dilakukan setelah Shalat Ashar atau setelah Shalat Shubuh, walau itu waktu terlarang shalat karena ada sebab. Para ulama menyatakan terlarangnya shalat setelah ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari dan setelah Shubuh sampai matahari meninggi. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100) — @ DS Panggang, Gunungkidul, Rabu Siang, 13 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat


Shalat sunnah yang punya sebab masih boleh dilakukan di waktu terlang shalat. Contoh shalat tahiyatul masjid masih boleh dilakukan setelah Shalat Ashar atau setelah Shalat Shubuh, walau itu waktu terlarang shalat karena ada sebab. Para ulama menyatakan terlarangnya shalat setelah ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari dan setelah Shubuh sampai matahari meninggi. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100) — @ DS Panggang, Gunungkidul, Rabu Siang, 13 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat

Darush Sholihin Menyalurkan Fidyah untuk Tahun 1438 H Ini

Pesantren Darush Sholihin siap menyalurkan fidyah. Fidyah tersebut akan disalurkan pada fakir miskin di sekitar Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul. Biasanya Darush Sholihin di luar Ramadhan menyalurkannya dalam rangkaian acara Jumat Berkah, langsung terjun ke desa-desa. Per paket fidyah hanya Rp.10.000,- (nasi ayam dalam kotak). Silakan mentransfer ke rekening: 1. BCA: 8610123881. 2. BNI Syariah: 0194475165. 3. BSM: 3107011155. 4. BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n: Muhammad Abduh Tuasikal). * Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009 Kirim konfirmasi via sms atau WA ke 082313950500 dengan format: Fidyah DS# Nama# Alamat# Besar Donasi# Bank Tujuan Transfer# Tanggal Transfer# Jumlah Paket Fidyah Info Donasi DS: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) — Info Rumaysho.Com Tagsdonasi ramadhan fidyah

Darush Sholihin Menyalurkan Fidyah untuk Tahun 1438 H Ini

Pesantren Darush Sholihin siap menyalurkan fidyah. Fidyah tersebut akan disalurkan pada fakir miskin di sekitar Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul. Biasanya Darush Sholihin di luar Ramadhan menyalurkannya dalam rangkaian acara Jumat Berkah, langsung terjun ke desa-desa. Per paket fidyah hanya Rp.10.000,- (nasi ayam dalam kotak). Silakan mentransfer ke rekening: 1. BCA: 8610123881. 2. BNI Syariah: 0194475165. 3. BSM: 3107011155. 4. BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n: Muhammad Abduh Tuasikal). * Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009 Kirim konfirmasi via sms atau WA ke 082313950500 dengan format: Fidyah DS# Nama# Alamat# Besar Donasi# Bank Tujuan Transfer# Tanggal Transfer# Jumlah Paket Fidyah Info Donasi DS: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) — Info Rumaysho.Com Tagsdonasi ramadhan fidyah
Pesantren Darush Sholihin siap menyalurkan fidyah. Fidyah tersebut akan disalurkan pada fakir miskin di sekitar Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul. Biasanya Darush Sholihin di luar Ramadhan menyalurkannya dalam rangkaian acara Jumat Berkah, langsung terjun ke desa-desa. Per paket fidyah hanya Rp.10.000,- (nasi ayam dalam kotak). Silakan mentransfer ke rekening: 1. BCA: 8610123881. 2. BNI Syariah: 0194475165. 3. BSM: 3107011155. 4. BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n: Muhammad Abduh Tuasikal). * Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009 Kirim konfirmasi via sms atau WA ke 082313950500 dengan format: Fidyah DS# Nama# Alamat# Besar Donasi# Bank Tujuan Transfer# Tanggal Transfer# Jumlah Paket Fidyah Info Donasi DS: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) — Info Rumaysho.Com Tagsdonasi ramadhan fidyah


Pesantren Darush Sholihin siap menyalurkan fidyah. Fidyah tersebut akan disalurkan pada fakir miskin di sekitar Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul. Biasanya Darush Sholihin di luar Ramadhan menyalurkannya dalam rangkaian acara Jumat Berkah, langsung terjun ke desa-desa. Per paket fidyah hanya Rp.10.000,- (nasi ayam dalam kotak). Silakan mentransfer ke rekening: 1. BCA: 8610123881. 2. BNI Syariah: 0194475165. 3. BSM: 3107011155. 4. BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n: Muhammad Abduh Tuasikal). * Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009 Kirim konfirmasi via sms atau WA ke 082313950500 dengan format: Fidyah DS# Nama# Alamat# Besar Donasi# Bank Tujuan Transfer# Tanggal Transfer# Jumlah Paket Fidyah Info Donasi DS: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) — Info Rumaysho.Com Tagsdonasi ramadhan fidyah

27 Derajat dalam Shalat Berjamaah

Pahala shalat berjamaah dibanding shalat sendirian adalah 27 derajat, lebih utama shalat berjamaah. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda, صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat jamaah lebih baik 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650)   Kesimpulan Mutiara Hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat berjamaah dibanding shalat sendirian. Dua puluh tujuh derajat diperoleh baik jama’ahnya banyak maupun sedikit. Shalat berjama’ah bukanlah syarat sahnya shalat karena shalat sendirian dalam hadits ini masih dianggap sah. Lihat bahasan dalam Fath Al-Bari, 2: 136. Mengenai hukum shalat berjamaah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang menyatakan wajib, ada yang menyatakan sunnah, ada yang menyatakan fardhu kifayah. Yang tepat nantinya, shalat berjamaah itu wajib bagi laki-laki sebagaimana pendapat dari ‘Atha’, Al-Auza’i, Imam Ahmad, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah dan Daud Az-Zahiri. Dua puluh tujuh derajat sebagai pahala shalat berjamaah ditujukan pada laki-laki sebagaimana penggabungan dengan hadits yang lain.   Referensi: (1) Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 359-367. (2) Shalat Al-Mu’min. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 517-519   Baca pula: Manfaat Shalat Berjamaah (1) Manfaat Shalat Jamaah (1)   Manfaat Shalat Berjamaah (2) Manfaat Shalat Jamaah (2)   Manfaat Shalat Berjamaah (3) Manfaat Shalat Jamaah (3)   Semoga bermanfaat dan menyemangati dalam shalat berjamaah. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Selasa sore , 12 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat berjamaah shalat jamaah

27 Derajat dalam Shalat Berjamaah

Pahala shalat berjamaah dibanding shalat sendirian adalah 27 derajat, lebih utama shalat berjamaah. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda, صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat jamaah lebih baik 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650)   Kesimpulan Mutiara Hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat berjamaah dibanding shalat sendirian. Dua puluh tujuh derajat diperoleh baik jama’ahnya banyak maupun sedikit. Shalat berjama’ah bukanlah syarat sahnya shalat karena shalat sendirian dalam hadits ini masih dianggap sah. Lihat bahasan dalam Fath Al-Bari, 2: 136. Mengenai hukum shalat berjamaah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang menyatakan wajib, ada yang menyatakan sunnah, ada yang menyatakan fardhu kifayah. Yang tepat nantinya, shalat berjamaah itu wajib bagi laki-laki sebagaimana pendapat dari ‘Atha’, Al-Auza’i, Imam Ahmad, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah dan Daud Az-Zahiri. Dua puluh tujuh derajat sebagai pahala shalat berjamaah ditujukan pada laki-laki sebagaimana penggabungan dengan hadits yang lain.   Referensi: (1) Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 359-367. (2) Shalat Al-Mu’min. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 517-519   Baca pula: Manfaat Shalat Berjamaah (1) Manfaat Shalat Jamaah (1)   Manfaat Shalat Berjamaah (2) Manfaat Shalat Jamaah (2)   Manfaat Shalat Berjamaah (3) Manfaat Shalat Jamaah (3)   Semoga bermanfaat dan menyemangati dalam shalat berjamaah. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Selasa sore , 12 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat berjamaah shalat jamaah
Pahala shalat berjamaah dibanding shalat sendirian adalah 27 derajat, lebih utama shalat berjamaah. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda, صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat jamaah lebih baik 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650)   Kesimpulan Mutiara Hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat berjamaah dibanding shalat sendirian. Dua puluh tujuh derajat diperoleh baik jama’ahnya banyak maupun sedikit. Shalat berjama’ah bukanlah syarat sahnya shalat karena shalat sendirian dalam hadits ini masih dianggap sah. Lihat bahasan dalam Fath Al-Bari, 2: 136. Mengenai hukum shalat berjamaah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang menyatakan wajib, ada yang menyatakan sunnah, ada yang menyatakan fardhu kifayah. Yang tepat nantinya, shalat berjamaah itu wajib bagi laki-laki sebagaimana pendapat dari ‘Atha’, Al-Auza’i, Imam Ahmad, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah dan Daud Az-Zahiri. Dua puluh tujuh derajat sebagai pahala shalat berjamaah ditujukan pada laki-laki sebagaimana penggabungan dengan hadits yang lain.   Referensi: (1) Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 359-367. (2) Shalat Al-Mu’min. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 517-519   Baca pula: Manfaat Shalat Berjamaah (1) Manfaat Shalat Jamaah (1)   Manfaat Shalat Berjamaah (2) Manfaat Shalat Jamaah (2)   Manfaat Shalat Berjamaah (3) Manfaat Shalat Jamaah (3)   Semoga bermanfaat dan menyemangati dalam shalat berjamaah. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Selasa sore , 12 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat berjamaah shalat jamaah


Pahala shalat berjamaah dibanding shalat sendirian adalah 27 derajat, lebih utama shalat berjamaah. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda, صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat jamaah lebih baik 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650)   Kesimpulan Mutiara Hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat berjamaah dibanding shalat sendirian. Dua puluh tujuh derajat diperoleh baik jama’ahnya banyak maupun sedikit. Shalat berjama’ah bukanlah syarat sahnya shalat karena shalat sendirian dalam hadits ini masih dianggap sah. Lihat bahasan dalam Fath Al-Bari, 2: 136. Mengenai hukum shalat berjamaah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang menyatakan wajib, ada yang menyatakan sunnah, ada yang menyatakan fardhu kifayah. Yang tepat nantinya, shalat berjamaah itu wajib bagi laki-laki sebagaimana pendapat dari ‘Atha’, Al-Auza’i, Imam Ahmad, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah dan Daud Az-Zahiri. Dua puluh tujuh derajat sebagai pahala shalat berjamaah ditujukan pada laki-laki sebagaimana penggabungan dengan hadits yang lain.   Referensi: (1) Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 359-367. (2) Shalat Al-Mu’min. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 517-519   Baca pula: Manfaat Shalat Berjamaah (1) Manfaat Shalat Jamaah (1)   Manfaat Shalat Berjamaah (2) Manfaat Shalat Jamaah (2)   Manfaat Shalat Berjamaah (3) Manfaat Shalat Jamaah (3)   Semoga bermanfaat dan menyemangati dalam shalat berjamaah. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Selasa sore , 12 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat berjamaah shalat jamaah

17 Aturan Shalat Tarawih

Ada beberapa aturan dalam pelaksanaan shalat tarawih yang bisa diperhatikan berikut ini. 1- Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi shalat tarawih ini dikhususkan pada bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih adalah shalat malam yang dilakukan pada bulan Ramadhan. 2- Shalat ini dinamakan tarawih yang artinya istirahat karena orang yang melakukan shalat tarawih beristirahat setelah melaksanakan shalat empat rakaat. 3- Para ulama sepakat bahwa hukum shalat tarawih adalah sunnah (dianjurkan), bukan wajib. 4- Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. 5- Imam Syafi’i, mayoritas ulama Syafi’iyah, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa lebih afdhal (utama) shalat tarawih dilaksanakan secara berjamaah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al-Khatthab dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus-menerus melakukan shalat tarawih secara berjamaah karena itu merupakan syiar Islam yang begitu tampak sehingga serupa dengan shalat ‘ied. 6- Waktu pelaksanaan shalat tarawih adalah antara shalat Isya dan shalat Shubuh. 7- Shalat tarawih dilaksanakan sebelum shalat witir. 8- Lebih utama mengerjakan shalat tarawih bersama imam hingga imam selesai agar mendapatkan pahala shalat semalam penuh. 9- Jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at, beliau tidak pernah lebih daripada itu. 10- Masih boleh mengerjakan shalat tarawih lebih daripada 11 raka’at dengan alasan: (a) Tidak ada pembatasan jumlah raka’at shalat malam dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (b) rakaat shalat diperbanyak agar shalat malam bisa lebih lama, (c) kita diperintahkan memperbanyak sujud. Sehingga shalat tarawih dengan 23 raka’at masih dibolehkan, bahkan dianjurkan oleh jumhur (kebanyakan) ulama. 11- Shalat tarawih dilakukan dua raka’at salam, dua raka’at salam lebih afdhal. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim mengenai hadits “shalat sunnah malam dan siang itu dua raka’at, dua raka’at”, beliau rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud hadits ini bahwa yang lebih afdhal adalah mengerjakan shalat dengan setiap dua raka’at salam baik dalam shalat sunnah di malam atau siang hari. Di sini disunnahkan untuk salam setiap dua raka’at. Namun jika menggabungkan seluruh raka’at yang ada dengan sekali salam atau mengerjakan shalat sunnah dengan satu raka’at saja, maka itu dibolehkan menurut kami.” 12- Jika memilih jumlah raka’at yang banyak, tetap shalat tersebut dilakukan dengan khusyu’ dan thuma’ninah, tidak boleh dilakukan super cepat (ngebut). 13- Disunnahkan menutup shalat malam dengan shalat witir (raka’at ganjil). 14- Masih boleh menambah shalat malam setelah tarawih karena jumlah raka’at shalat malam tidak ada batasannya. Yang penting tidak ada dua witir dalam satu malam. Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi, no. 470; Abu Daud, no. 1439; An-Nasa’i, no. 1679. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Masih bolehnya lagi menambah raka’at setelah shalat witir, dalilnya berikut ini. ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat 13 raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat 8 raka’at kemudian beliau berwitir (dengan 1 raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua raka’at setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua raka’at setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits di atas “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir“, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua raka’at sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1: 322-323).   15- Membaca qunut witir di raka’at ketiga pada shalat witir setelah ruku’. Bacaannya: Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)” (HR. Abu Daud, no. 1425; An-Nasa’i, no. 1745; Tirmidzi, no. 464. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   16- Membaca doa setelah shalat witir. Ada dua doa yang bisa diamalkan: [1] Dari Ubay bin Ka’ab; ia berkata, فَإِذَا سَلَّمَ قَالَ :« سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ فِى الآخِرَةِ يَقُولُ :« رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ » “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau mengucapkan, ‘Subhaanal Malikil Qudduus’ sebanyak tiga kali; ketika bacaan yang ketiga, beliau memanjangkan suaranya, lalu beliau mengucapkan, ‘Rabbil malaa-ikati war ruuh.’” HR. As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi, 3:40 dan Sunan Ad-Daruquthni, 4: 371. Tambahan “Rabbil malaa-ikati war ruuh” adalah tambahan maqbulah yang diterima. [2] اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “Alloohumma innii a’uudzu bi ridhooka min sakhotik wa bi mu’aafaatika min ‘uquubatik, wa a’uudzu bika minka laa uh-shii tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘alaa nafsik.” (Dibaca 1 kali) Artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan untuk diri-Mu sendiri. (HR. Abu Daud, no. 1427; At-Tirmidzi, no. 3566; An-Nasa’i, no. 1748; dan Ibnu Majah, no. 1179. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   17- Tidak perlu membaca niat puasa Ramadhan secara berjamaah (dikomandoi) karena letak niat dalam hati. Begitu pula dzikir shalat tarawih dan witir tidak perlu dibaca berjamaah. Semoga bermanfaat untuk ibadah shalat malam kita di bulan Ramadhan. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Selasa pagi , 12 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqunut witir shalat tahajud shalat tarawih shalat witir

17 Aturan Shalat Tarawih

Ada beberapa aturan dalam pelaksanaan shalat tarawih yang bisa diperhatikan berikut ini. 1- Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi shalat tarawih ini dikhususkan pada bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih adalah shalat malam yang dilakukan pada bulan Ramadhan. 2- Shalat ini dinamakan tarawih yang artinya istirahat karena orang yang melakukan shalat tarawih beristirahat setelah melaksanakan shalat empat rakaat. 3- Para ulama sepakat bahwa hukum shalat tarawih adalah sunnah (dianjurkan), bukan wajib. 4- Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. 5- Imam Syafi’i, mayoritas ulama Syafi’iyah, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa lebih afdhal (utama) shalat tarawih dilaksanakan secara berjamaah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al-Khatthab dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus-menerus melakukan shalat tarawih secara berjamaah karena itu merupakan syiar Islam yang begitu tampak sehingga serupa dengan shalat ‘ied. 6- Waktu pelaksanaan shalat tarawih adalah antara shalat Isya dan shalat Shubuh. 7- Shalat tarawih dilaksanakan sebelum shalat witir. 8- Lebih utama mengerjakan shalat tarawih bersama imam hingga imam selesai agar mendapatkan pahala shalat semalam penuh. 9- Jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at, beliau tidak pernah lebih daripada itu. 10- Masih boleh mengerjakan shalat tarawih lebih daripada 11 raka’at dengan alasan: (a) Tidak ada pembatasan jumlah raka’at shalat malam dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (b) rakaat shalat diperbanyak agar shalat malam bisa lebih lama, (c) kita diperintahkan memperbanyak sujud. Sehingga shalat tarawih dengan 23 raka’at masih dibolehkan, bahkan dianjurkan oleh jumhur (kebanyakan) ulama. 11- Shalat tarawih dilakukan dua raka’at salam, dua raka’at salam lebih afdhal. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim mengenai hadits “shalat sunnah malam dan siang itu dua raka’at, dua raka’at”, beliau rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud hadits ini bahwa yang lebih afdhal adalah mengerjakan shalat dengan setiap dua raka’at salam baik dalam shalat sunnah di malam atau siang hari. Di sini disunnahkan untuk salam setiap dua raka’at. Namun jika menggabungkan seluruh raka’at yang ada dengan sekali salam atau mengerjakan shalat sunnah dengan satu raka’at saja, maka itu dibolehkan menurut kami.” 12- Jika memilih jumlah raka’at yang banyak, tetap shalat tersebut dilakukan dengan khusyu’ dan thuma’ninah, tidak boleh dilakukan super cepat (ngebut). 13- Disunnahkan menutup shalat malam dengan shalat witir (raka’at ganjil). 14- Masih boleh menambah shalat malam setelah tarawih karena jumlah raka’at shalat malam tidak ada batasannya. Yang penting tidak ada dua witir dalam satu malam. Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi, no. 470; Abu Daud, no. 1439; An-Nasa’i, no. 1679. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Masih bolehnya lagi menambah raka’at setelah shalat witir, dalilnya berikut ini. ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat 13 raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat 8 raka’at kemudian beliau berwitir (dengan 1 raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua raka’at setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua raka’at setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits di atas “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir“, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua raka’at sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1: 322-323).   15- Membaca qunut witir di raka’at ketiga pada shalat witir setelah ruku’. Bacaannya: Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)” (HR. Abu Daud, no. 1425; An-Nasa’i, no. 1745; Tirmidzi, no. 464. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   16- Membaca doa setelah shalat witir. Ada dua doa yang bisa diamalkan: [1] Dari Ubay bin Ka’ab; ia berkata, فَإِذَا سَلَّمَ قَالَ :« سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ فِى الآخِرَةِ يَقُولُ :« رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ » “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau mengucapkan, ‘Subhaanal Malikil Qudduus’ sebanyak tiga kali; ketika bacaan yang ketiga, beliau memanjangkan suaranya, lalu beliau mengucapkan, ‘Rabbil malaa-ikati war ruuh.’” HR. As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi, 3:40 dan Sunan Ad-Daruquthni, 4: 371. Tambahan “Rabbil malaa-ikati war ruuh” adalah tambahan maqbulah yang diterima. [2] اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “Alloohumma innii a’uudzu bi ridhooka min sakhotik wa bi mu’aafaatika min ‘uquubatik, wa a’uudzu bika minka laa uh-shii tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘alaa nafsik.” (Dibaca 1 kali) Artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan untuk diri-Mu sendiri. (HR. Abu Daud, no. 1427; At-Tirmidzi, no. 3566; An-Nasa’i, no. 1748; dan Ibnu Majah, no. 1179. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   17- Tidak perlu membaca niat puasa Ramadhan secara berjamaah (dikomandoi) karena letak niat dalam hati. Begitu pula dzikir shalat tarawih dan witir tidak perlu dibaca berjamaah. Semoga bermanfaat untuk ibadah shalat malam kita di bulan Ramadhan. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Selasa pagi , 12 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqunut witir shalat tahajud shalat tarawih shalat witir
Ada beberapa aturan dalam pelaksanaan shalat tarawih yang bisa diperhatikan berikut ini. 1- Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi shalat tarawih ini dikhususkan pada bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih adalah shalat malam yang dilakukan pada bulan Ramadhan. 2- Shalat ini dinamakan tarawih yang artinya istirahat karena orang yang melakukan shalat tarawih beristirahat setelah melaksanakan shalat empat rakaat. 3- Para ulama sepakat bahwa hukum shalat tarawih adalah sunnah (dianjurkan), bukan wajib. 4- Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. 5- Imam Syafi’i, mayoritas ulama Syafi’iyah, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa lebih afdhal (utama) shalat tarawih dilaksanakan secara berjamaah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al-Khatthab dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus-menerus melakukan shalat tarawih secara berjamaah karena itu merupakan syiar Islam yang begitu tampak sehingga serupa dengan shalat ‘ied. 6- Waktu pelaksanaan shalat tarawih adalah antara shalat Isya dan shalat Shubuh. 7- Shalat tarawih dilaksanakan sebelum shalat witir. 8- Lebih utama mengerjakan shalat tarawih bersama imam hingga imam selesai agar mendapatkan pahala shalat semalam penuh. 9- Jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at, beliau tidak pernah lebih daripada itu. 10- Masih boleh mengerjakan shalat tarawih lebih daripada 11 raka’at dengan alasan: (a) Tidak ada pembatasan jumlah raka’at shalat malam dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (b) rakaat shalat diperbanyak agar shalat malam bisa lebih lama, (c) kita diperintahkan memperbanyak sujud. Sehingga shalat tarawih dengan 23 raka’at masih dibolehkan, bahkan dianjurkan oleh jumhur (kebanyakan) ulama. 11- Shalat tarawih dilakukan dua raka’at salam, dua raka’at salam lebih afdhal. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim mengenai hadits “shalat sunnah malam dan siang itu dua raka’at, dua raka’at”, beliau rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud hadits ini bahwa yang lebih afdhal adalah mengerjakan shalat dengan setiap dua raka’at salam baik dalam shalat sunnah di malam atau siang hari. Di sini disunnahkan untuk salam setiap dua raka’at. Namun jika menggabungkan seluruh raka’at yang ada dengan sekali salam atau mengerjakan shalat sunnah dengan satu raka’at saja, maka itu dibolehkan menurut kami.” 12- Jika memilih jumlah raka’at yang banyak, tetap shalat tersebut dilakukan dengan khusyu’ dan thuma’ninah, tidak boleh dilakukan super cepat (ngebut). 13- Disunnahkan menutup shalat malam dengan shalat witir (raka’at ganjil). 14- Masih boleh menambah shalat malam setelah tarawih karena jumlah raka’at shalat malam tidak ada batasannya. Yang penting tidak ada dua witir dalam satu malam. Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi, no. 470; Abu Daud, no. 1439; An-Nasa’i, no. 1679. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Masih bolehnya lagi menambah raka’at setelah shalat witir, dalilnya berikut ini. ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat 13 raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat 8 raka’at kemudian beliau berwitir (dengan 1 raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua raka’at setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua raka’at setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits di atas “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir“, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua raka’at sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1: 322-323).   15- Membaca qunut witir di raka’at ketiga pada shalat witir setelah ruku’. Bacaannya: Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)” (HR. Abu Daud, no. 1425; An-Nasa’i, no. 1745; Tirmidzi, no. 464. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   16- Membaca doa setelah shalat witir. Ada dua doa yang bisa diamalkan: [1] Dari Ubay bin Ka’ab; ia berkata, فَإِذَا سَلَّمَ قَالَ :« سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ فِى الآخِرَةِ يَقُولُ :« رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ » “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau mengucapkan, ‘Subhaanal Malikil Qudduus’ sebanyak tiga kali; ketika bacaan yang ketiga, beliau memanjangkan suaranya, lalu beliau mengucapkan, ‘Rabbil malaa-ikati war ruuh.’” HR. As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi, 3:40 dan Sunan Ad-Daruquthni, 4: 371. Tambahan “Rabbil malaa-ikati war ruuh” adalah tambahan maqbulah yang diterima. [2] اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “Alloohumma innii a’uudzu bi ridhooka min sakhotik wa bi mu’aafaatika min ‘uquubatik, wa a’uudzu bika minka laa uh-shii tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘alaa nafsik.” (Dibaca 1 kali) Artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan untuk diri-Mu sendiri. (HR. Abu Daud, no. 1427; At-Tirmidzi, no. 3566; An-Nasa’i, no. 1748; dan Ibnu Majah, no. 1179. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   17- Tidak perlu membaca niat puasa Ramadhan secara berjamaah (dikomandoi) karena letak niat dalam hati. Begitu pula dzikir shalat tarawih dan witir tidak perlu dibaca berjamaah. Semoga bermanfaat untuk ibadah shalat malam kita di bulan Ramadhan. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Selasa pagi , 12 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqunut witir shalat tahajud shalat tarawih shalat witir


Ada beberapa aturan dalam pelaksanaan shalat tarawih yang bisa diperhatikan berikut ini. 1- Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi shalat tarawih ini dikhususkan pada bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih adalah shalat malam yang dilakukan pada bulan Ramadhan. 2- Shalat ini dinamakan tarawih yang artinya istirahat karena orang yang melakukan shalat tarawih beristirahat setelah melaksanakan shalat empat rakaat. 3- Para ulama sepakat bahwa hukum shalat tarawih adalah sunnah (dianjurkan), bukan wajib. 4- Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. 5- Imam Syafi’i, mayoritas ulama Syafi’iyah, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa lebih afdhal (utama) shalat tarawih dilaksanakan secara berjamaah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al-Khatthab dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus-menerus melakukan shalat tarawih secara berjamaah karena itu merupakan syiar Islam yang begitu tampak sehingga serupa dengan shalat ‘ied. 6- Waktu pelaksanaan shalat tarawih adalah antara shalat Isya dan shalat Shubuh. 7- Shalat tarawih dilaksanakan sebelum shalat witir. 8- Lebih utama mengerjakan shalat tarawih bersama imam hingga imam selesai agar mendapatkan pahala shalat semalam penuh. 9- Jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at, beliau tidak pernah lebih daripada itu. 10- Masih boleh mengerjakan shalat tarawih lebih daripada 11 raka’at dengan alasan: (a) Tidak ada pembatasan jumlah raka’at shalat malam dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (b) rakaat shalat diperbanyak agar shalat malam bisa lebih lama, (c) kita diperintahkan memperbanyak sujud. Sehingga shalat tarawih dengan 23 raka’at masih dibolehkan, bahkan dianjurkan oleh jumhur (kebanyakan) ulama. 11- Shalat tarawih dilakukan dua raka’at salam, dua raka’at salam lebih afdhal. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim mengenai hadits “shalat sunnah malam dan siang itu dua raka’at, dua raka’at”, beliau rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud hadits ini bahwa yang lebih afdhal adalah mengerjakan shalat dengan setiap dua raka’at salam baik dalam shalat sunnah di malam atau siang hari. Di sini disunnahkan untuk salam setiap dua raka’at. Namun jika menggabungkan seluruh raka’at yang ada dengan sekali salam atau mengerjakan shalat sunnah dengan satu raka’at saja, maka itu dibolehkan menurut kami.” 12- Jika memilih jumlah raka’at yang banyak, tetap shalat tersebut dilakukan dengan khusyu’ dan thuma’ninah, tidak boleh dilakukan super cepat (ngebut). 13- Disunnahkan menutup shalat malam dengan shalat witir (raka’at ganjil). 14- Masih boleh menambah shalat malam setelah tarawih karena jumlah raka’at shalat malam tidak ada batasannya. Yang penting tidak ada dua witir dalam satu malam. Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi, no. 470; Abu Daud, no. 1439; An-Nasa’i, no. 1679. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Masih bolehnya lagi menambah raka’at setelah shalat witir, dalilnya berikut ini. ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat 13 raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat 8 raka’at kemudian beliau berwitir (dengan 1 raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua raka’at setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua raka’at setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits di atas “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir“, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua raka’at sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1: 322-323).   15- Membaca qunut witir di raka’at ketiga pada shalat witir setelah ruku’. Bacaannya: Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)” (HR. Abu Daud, no. 1425; An-Nasa’i, no. 1745; Tirmidzi, no. 464. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   16- Membaca doa setelah shalat witir. Ada dua doa yang bisa diamalkan: [1] Dari Ubay bin Ka’ab; ia berkata, فَإِذَا سَلَّمَ قَالَ :« سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ فِى الآخِرَةِ يَقُولُ :« رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ » “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau mengucapkan, ‘Subhaanal Malikil Qudduus’ sebanyak tiga kali; ketika bacaan yang ketiga, beliau memanjangkan suaranya, lalu beliau mengucapkan, ‘Rabbil malaa-ikati war ruuh.’” HR. As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi, 3:40 dan Sunan Ad-Daruquthni, 4: 371. Tambahan “Rabbil malaa-ikati war ruuh” adalah tambahan maqbulah yang diterima. [2] اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “Alloohumma innii a’uudzu bi ridhooka min sakhotik wa bi mu’aafaatika min ‘uquubatik, wa a’uudzu bika minka laa uh-shii tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘alaa nafsik.” (Dibaca 1 kali) Artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan untuk diri-Mu sendiri. (HR. Abu Daud, no. 1427; At-Tirmidzi, no. 3566; An-Nasa’i, no. 1748; dan Ibnu Majah, no. 1179. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   17- Tidak perlu membaca niat puasa Ramadhan secara berjamaah (dikomandoi) karena letak niat dalam hati. Begitu pula dzikir shalat tarawih dan witir tidak perlu dibaca berjamaah. Semoga bermanfaat untuk ibadah shalat malam kita di bulan Ramadhan. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Selasa pagi , 12 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqunut witir shalat tahajud shalat tarawih shalat witir

Penyebab Tidak Berkahnya Ilmu

Apa Tujuan Menuntut Ilmu yang Sebenarnya?Perlu kita ingat kembali bahwa ilmu agama bukanlah tujuan paling utama dari belajar agama dan semata-mata hanya ilmu saja. Akan tetapi tujuan kita belajar agama dan menuntut ilmu adalah agar bisa mengamalkan ilmu tersebut. Jika kita sudah berilmu akan tetapi kita tidak bisa mengamalkan ilmu tersebut, inilah yang disebut dengan “ilmu yang tidak berkah.” Tujuan utama ilmu tidak tercapai yaitu diamalkan. Ilmu tersebut bahkan sia-sia karena tidak bisa menjaga orang yang mengetahui ilmu tersebut.Contoh Ilmu yang Tidak BerkahIlmu yang tidak berkah misalnya, ada orang yang tahu banyak hadits dan ayat mengenai “sabar ketika mendapat musibah” bahkan ia hapal ayat dan hadits tersebut. Akan tetapi, ketika ia mendapat musibah, ia malah tidak sabar dan mencela takdir Allah. Semua ayat dan hadits yang ia hapal ia lupakan saat itu .Contoh Ilmu yang BerkahIlmu yang berkah misalnya, ada orang yang mungkin tidak hapal hadits dan ayat tentang “sabar ketika dapat musibah.” Yang ia ingat hanya sepotong perkataan nasehat ustadz yaitu “Orang sabar akan disayang dan dibantu Allah, jadi harus ridha dengan takdir Allah.” Ketika dapat musibah, ia ingat perkataan ini dan iapun sabar serta tetap berbahagia dengan takdir Allah. Ilmu yang sedikit itu berkah dan bisa menjaganya.Penyebab Tidak Berkahnya Ilmu1. Niat menuntut ilmu yang tidak ikhlasMenuntut ilmu harus ikhlas, bukan untuk sombong dan mendapatkan pujian manusia. Seseorang akan mendapatkan ganjaran sesuai niatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنما الأعمال بالنية و إنما لكل امرء ما نوى“Sesungguhnya amal itu sesuai dengan niatnya. Setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.“[1] Hendaknya kita perbaiki niatkan dan selalu intropeksi diri baik di awal maupun di tengah-tengah amal kita karena hati dan niat manusia bisa dengan mudah berbolak-balik.Sufyan Ats-Tsauri berkata,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat yaitu meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik.” [2] 2. Menuntut ilmu hanya sebagai wawasanArtinya kita tidak pernah berniat menuntut ilmu untuk kita amalkan. Segera kita perbaiki niat kita agar menuntut ilmu untuk mengamalkannya.Abu Qilabah berkata kepada Ayyub As Sakhtiyani,إذَا حَدَثَ لَك عِلْمٌ فَأَحْدِثْ فِيهِ عِبَادَةً وَلَا يَكُنْ هَمُّكَ أَنْ تُحَدِّثَ بِهِ النَّاسَ“Apabila kamu mendapat ilmu, maka munculkanlah keinginan ibadah padanya. Jangan sampai keinginanmu hanya untuk menyampaikan kepada manusia.”[3] 3. Kurang adab dalam menuntut ilmuJika cara meminta dan menuntut ilmu saja sudah salah cara dan adabnya, bagaimana bisa kita dapatkan keberkahan ilmu tersebut? Ibarat seseorang akan minta uang atau pinjam sesuatu pada orang lain, akan tetapi dengan cara yang kasar dan membentak serta adab yang jelek, apakah akan diberi?Maaf, berikut contoh praktik menuntut ilmu dengan adab yang kurang baik:-Terlambat datang dan tidak minta izin dahulu, tetapi kalau gurunya terlambat langsung ditelpon atau SMS: “ustadz kajiannya jadi tidak?”-Kalau tidak datang, tidak izin dahulu (untuk kajian yang khusus) dan kajian datang semaunya-Duduk selalu paling belakang dan sambil menyandar (tanpa udzur)-ketika kajian terlalu banyak memainkan HP dan gadget tanpa ada keperluan-Terlalu banyak bercanda atau ribut dalam majelis Ilmu-Terlalu Fokus ke Ilmu saja tanpa memperhatikan adab, niatnya hanya ingin memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat serta lupa memperhatikan dan mencontoh adab dan akhlak gurunya.Contoh adab dalam menuntut ilmu adalah tenang  dan fokus ketika di majelis ilmu. Ahmad bin Sinan menjelaskan mengenai majelis Abdurrahman bin Mahdi, guru Imam Ahmad, beliau berkata,ﻛﺎﻥ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﻣﻬﺪﻱ ﻻ يتحدث في ﻣﺠﻠﺴﻪ، ﻭﻻ ﻳﻘﻮﻡ ﺃﺣﺪ ﻭﻻ ﻳﺒﺮﻯ ﻓﻴﻪ ﻗﻠﻢ، ﻭﻻ ﻳﺘﺒﺴﻢ ﺃﺣﺪ“Tidak ada seorangpun berbicara di majelis Abdurrahman bin Mahdi, tidak ada seorangpun yang berdiri, tidak ada seorangpun yang mengasah/meruncingkan pena, tidak ada yang tersenyum.”[4] 4. Sangat jarang atau tidak pernah menghadiri majelis ilmuIlmu itu didatangi, bukan mendatangi kita. Tidak bijak jika secara total kita hanya mengandalkan belajar lewat sosial media yang ilmu tersebut datang kepada kita dengan sendirinya. Ulama dahulu menjelaskan,ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻳﺆﺗﻰ ﻭ ﻻ ﻳﺄﺗﻲ“Ilmu (agama) itu didatangi bukan ilmu yang mendatangi”5. Tidak menuntut ilmu secara bertahap dan tidak istiqamahYaitu menuntut ilmu agama tidak teratur dan tidak berurutan sesuai arahan guru. Perhatikan nasihat Syaikh Muhammad Shalih bin Al-‘Utsaimin rahimahullahu berikut:ﺃﻻ ﻳﺄﺧﺬ ﻣﻦ ﻛﻞ ﻛﺘﺎﺏ ﻧﺘﻔﺔ، ﺃﻭ ﻣﻦ ﻛﻞ ﻓﻦ ﻗﻄﻌﺔ ﺛﻢ ﻳﺘﺮﻙ؛ ﻷﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻀﺮ ﺍﻟﻄﺎﻟﺐ، ﻭﻳﻘﻄﻊ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﺑﻼ ﻓﺎﺋﺪﺓ، ﻓﻤﺜﻼً ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻄﻼﺏ ﻳﻘﺮﺃ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺤﻮ : ﻓﻲ ﺍﻷﺟﺮﻭﻣﻴﺔ ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﻣﺘﻦ ﻗﻄﺮ ﺍﻟﻨﺪﻱ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻷﻟﻔﻴﺔ . .. ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻓﻲ ﺍﻟﻔﻘﻪ : ﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺯﺍﺩ ﺍﻟﻤﺴﺘﻘﻨﻊ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﻋﻤﺪﺓ ﺍﻟﻔﻘﻪ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻐﻨﻲ ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻤﻬﺬﺏ، ﻭﻫﻜﺬﺍ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻛﺘﺎﺏ، ﻭﻫﻠﻢ ﺟﺮﺍ ، ﻫﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻐﺎﻟﺐ ﻻ ﻳﺤﺼﻞُ ﻋﻠﻤﺎً، ﻭﻟﻮ ﺣﺼﻞ ﻋﻠﻤﺎً ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺤﺼﻞ ﻣﺴﺎﺋﻞ ﻻ ﺃﺻﻮﻻً“Janganlah mempelajari buku sedikit-sedikit, atau setiap cabang ilmu sepotong-sepotong kemudian meninggalkannya, karena ini membahayakan bagi penuntut ilmu dan menghabiskan waktunya tanpa faidah,Misalnya:Sebagian penuntut ilmu memperlajari ilmu nahwu, ia belajar kitab Al-Jurumiyah sebentar kemudian berpindah ke Matan Qathrun nadyi kemudian berpindah ke Matan Al-Alfiyah. Demikian juga ketika mempelajari fikih, belajar Zadul mustaqni sebentar, kemudian Umdatul fiqh sebentar kemudian Al-Mughni kemudian Syarh Al-Muhazzab, dan seterusnya. Cara seperti Ini umumnya tidak mendapatkan ilmu, seandainya ia memperoleh ilmu, maka ia tidak memperoleh kaidah-kaidah dan dasar-dasar.”[5] Demikian semoga bermanfaat@ Di antara bumi dan langit Allah, Pesawat Yogya-Pontianak-Sintang@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  HR. Muslim [2] Jami’ Al-‘ulum wal hikam hal. 18, Darul Aqidah, Koiro, cet.I, 1422 H [3] Al-Adab Asy-Syar’iyyah 2/45, Muhammad Al-Maqdisy, Syamilah [4] Siyaru A’lamin Nubala’ 17/161, Mu’assasah Risalah, Asy-syamilah [5] Kitabul ‘ilmi syaikh ‘Utsaimin hal. 39, Darul Itqaan, Iskandariyah🔍 Keutamaan Orang Yang Menyebarkan Ilmu, Pahala Baca Quran, Hukum Berjilbab Dalam Islam, Rahasia Garis Tangan Menurut Islam, Bagaimana Cara Beriman Kepada Kitab-kitab Sebelum Al Quran

Penyebab Tidak Berkahnya Ilmu

Apa Tujuan Menuntut Ilmu yang Sebenarnya?Perlu kita ingat kembali bahwa ilmu agama bukanlah tujuan paling utama dari belajar agama dan semata-mata hanya ilmu saja. Akan tetapi tujuan kita belajar agama dan menuntut ilmu adalah agar bisa mengamalkan ilmu tersebut. Jika kita sudah berilmu akan tetapi kita tidak bisa mengamalkan ilmu tersebut, inilah yang disebut dengan “ilmu yang tidak berkah.” Tujuan utama ilmu tidak tercapai yaitu diamalkan. Ilmu tersebut bahkan sia-sia karena tidak bisa menjaga orang yang mengetahui ilmu tersebut.Contoh Ilmu yang Tidak BerkahIlmu yang tidak berkah misalnya, ada orang yang tahu banyak hadits dan ayat mengenai “sabar ketika mendapat musibah” bahkan ia hapal ayat dan hadits tersebut. Akan tetapi, ketika ia mendapat musibah, ia malah tidak sabar dan mencela takdir Allah. Semua ayat dan hadits yang ia hapal ia lupakan saat itu .Contoh Ilmu yang BerkahIlmu yang berkah misalnya, ada orang yang mungkin tidak hapal hadits dan ayat tentang “sabar ketika dapat musibah.” Yang ia ingat hanya sepotong perkataan nasehat ustadz yaitu “Orang sabar akan disayang dan dibantu Allah, jadi harus ridha dengan takdir Allah.” Ketika dapat musibah, ia ingat perkataan ini dan iapun sabar serta tetap berbahagia dengan takdir Allah. Ilmu yang sedikit itu berkah dan bisa menjaganya.Penyebab Tidak Berkahnya Ilmu1. Niat menuntut ilmu yang tidak ikhlasMenuntut ilmu harus ikhlas, bukan untuk sombong dan mendapatkan pujian manusia. Seseorang akan mendapatkan ganjaran sesuai niatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنما الأعمال بالنية و إنما لكل امرء ما نوى“Sesungguhnya amal itu sesuai dengan niatnya. Setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.“[1] Hendaknya kita perbaiki niatkan dan selalu intropeksi diri baik di awal maupun di tengah-tengah amal kita karena hati dan niat manusia bisa dengan mudah berbolak-balik.Sufyan Ats-Tsauri berkata,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat yaitu meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik.” [2] 2. Menuntut ilmu hanya sebagai wawasanArtinya kita tidak pernah berniat menuntut ilmu untuk kita amalkan. Segera kita perbaiki niat kita agar menuntut ilmu untuk mengamalkannya.Abu Qilabah berkata kepada Ayyub As Sakhtiyani,إذَا حَدَثَ لَك عِلْمٌ فَأَحْدِثْ فِيهِ عِبَادَةً وَلَا يَكُنْ هَمُّكَ أَنْ تُحَدِّثَ بِهِ النَّاسَ“Apabila kamu mendapat ilmu, maka munculkanlah keinginan ibadah padanya. Jangan sampai keinginanmu hanya untuk menyampaikan kepada manusia.”[3] 3. Kurang adab dalam menuntut ilmuJika cara meminta dan menuntut ilmu saja sudah salah cara dan adabnya, bagaimana bisa kita dapatkan keberkahan ilmu tersebut? Ibarat seseorang akan minta uang atau pinjam sesuatu pada orang lain, akan tetapi dengan cara yang kasar dan membentak serta adab yang jelek, apakah akan diberi?Maaf, berikut contoh praktik menuntut ilmu dengan adab yang kurang baik:-Terlambat datang dan tidak minta izin dahulu, tetapi kalau gurunya terlambat langsung ditelpon atau SMS: “ustadz kajiannya jadi tidak?”-Kalau tidak datang, tidak izin dahulu (untuk kajian yang khusus) dan kajian datang semaunya-Duduk selalu paling belakang dan sambil menyandar (tanpa udzur)-ketika kajian terlalu banyak memainkan HP dan gadget tanpa ada keperluan-Terlalu banyak bercanda atau ribut dalam majelis Ilmu-Terlalu Fokus ke Ilmu saja tanpa memperhatikan adab, niatnya hanya ingin memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat serta lupa memperhatikan dan mencontoh adab dan akhlak gurunya.Contoh adab dalam menuntut ilmu adalah tenang  dan fokus ketika di majelis ilmu. Ahmad bin Sinan menjelaskan mengenai majelis Abdurrahman bin Mahdi, guru Imam Ahmad, beliau berkata,ﻛﺎﻥ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﻣﻬﺪﻱ ﻻ يتحدث في ﻣﺠﻠﺴﻪ، ﻭﻻ ﻳﻘﻮﻡ ﺃﺣﺪ ﻭﻻ ﻳﺒﺮﻯ ﻓﻴﻪ ﻗﻠﻢ، ﻭﻻ ﻳﺘﺒﺴﻢ ﺃﺣﺪ“Tidak ada seorangpun berbicara di majelis Abdurrahman bin Mahdi, tidak ada seorangpun yang berdiri, tidak ada seorangpun yang mengasah/meruncingkan pena, tidak ada yang tersenyum.”[4] 4. Sangat jarang atau tidak pernah menghadiri majelis ilmuIlmu itu didatangi, bukan mendatangi kita. Tidak bijak jika secara total kita hanya mengandalkan belajar lewat sosial media yang ilmu tersebut datang kepada kita dengan sendirinya. Ulama dahulu menjelaskan,ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻳﺆﺗﻰ ﻭ ﻻ ﻳﺄﺗﻲ“Ilmu (agama) itu didatangi bukan ilmu yang mendatangi”5. Tidak menuntut ilmu secara bertahap dan tidak istiqamahYaitu menuntut ilmu agama tidak teratur dan tidak berurutan sesuai arahan guru. Perhatikan nasihat Syaikh Muhammad Shalih bin Al-‘Utsaimin rahimahullahu berikut:ﺃﻻ ﻳﺄﺧﺬ ﻣﻦ ﻛﻞ ﻛﺘﺎﺏ ﻧﺘﻔﺔ، ﺃﻭ ﻣﻦ ﻛﻞ ﻓﻦ ﻗﻄﻌﺔ ﺛﻢ ﻳﺘﺮﻙ؛ ﻷﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻀﺮ ﺍﻟﻄﺎﻟﺐ، ﻭﻳﻘﻄﻊ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﺑﻼ ﻓﺎﺋﺪﺓ، ﻓﻤﺜﻼً ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻄﻼﺏ ﻳﻘﺮﺃ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺤﻮ : ﻓﻲ ﺍﻷﺟﺮﻭﻣﻴﺔ ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﻣﺘﻦ ﻗﻄﺮ ﺍﻟﻨﺪﻱ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻷﻟﻔﻴﺔ . .. ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻓﻲ ﺍﻟﻔﻘﻪ : ﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺯﺍﺩ ﺍﻟﻤﺴﺘﻘﻨﻊ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﻋﻤﺪﺓ ﺍﻟﻔﻘﻪ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻐﻨﻲ ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻤﻬﺬﺏ، ﻭﻫﻜﺬﺍ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻛﺘﺎﺏ، ﻭﻫﻠﻢ ﺟﺮﺍ ، ﻫﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻐﺎﻟﺐ ﻻ ﻳﺤﺼﻞُ ﻋﻠﻤﺎً، ﻭﻟﻮ ﺣﺼﻞ ﻋﻠﻤﺎً ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺤﺼﻞ ﻣﺴﺎﺋﻞ ﻻ ﺃﺻﻮﻻً“Janganlah mempelajari buku sedikit-sedikit, atau setiap cabang ilmu sepotong-sepotong kemudian meninggalkannya, karena ini membahayakan bagi penuntut ilmu dan menghabiskan waktunya tanpa faidah,Misalnya:Sebagian penuntut ilmu memperlajari ilmu nahwu, ia belajar kitab Al-Jurumiyah sebentar kemudian berpindah ke Matan Qathrun nadyi kemudian berpindah ke Matan Al-Alfiyah. Demikian juga ketika mempelajari fikih, belajar Zadul mustaqni sebentar, kemudian Umdatul fiqh sebentar kemudian Al-Mughni kemudian Syarh Al-Muhazzab, dan seterusnya. Cara seperti Ini umumnya tidak mendapatkan ilmu, seandainya ia memperoleh ilmu, maka ia tidak memperoleh kaidah-kaidah dan dasar-dasar.”[5] Demikian semoga bermanfaat@ Di antara bumi dan langit Allah, Pesawat Yogya-Pontianak-Sintang@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  HR. Muslim [2] Jami’ Al-‘ulum wal hikam hal. 18, Darul Aqidah, Koiro, cet.I, 1422 H [3] Al-Adab Asy-Syar’iyyah 2/45, Muhammad Al-Maqdisy, Syamilah [4] Siyaru A’lamin Nubala’ 17/161, Mu’assasah Risalah, Asy-syamilah [5] Kitabul ‘ilmi syaikh ‘Utsaimin hal. 39, Darul Itqaan, Iskandariyah🔍 Keutamaan Orang Yang Menyebarkan Ilmu, Pahala Baca Quran, Hukum Berjilbab Dalam Islam, Rahasia Garis Tangan Menurut Islam, Bagaimana Cara Beriman Kepada Kitab-kitab Sebelum Al Quran
Apa Tujuan Menuntut Ilmu yang Sebenarnya?Perlu kita ingat kembali bahwa ilmu agama bukanlah tujuan paling utama dari belajar agama dan semata-mata hanya ilmu saja. Akan tetapi tujuan kita belajar agama dan menuntut ilmu adalah agar bisa mengamalkan ilmu tersebut. Jika kita sudah berilmu akan tetapi kita tidak bisa mengamalkan ilmu tersebut, inilah yang disebut dengan “ilmu yang tidak berkah.” Tujuan utama ilmu tidak tercapai yaitu diamalkan. Ilmu tersebut bahkan sia-sia karena tidak bisa menjaga orang yang mengetahui ilmu tersebut.Contoh Ilmu yang Tidak BerkahIlmu yang tidak berkah misalnya, ada orang yang tahu banyak hadits dan ayat mengenai “sabar ketika mendapat musibah” bahkan ia hapal ayat dan hadits tersebut. Akan tetapi, ketika ia mendapat musibah, ia malah tidak sabar dan mencela takdir Allah. Semua ayat dan hadits yang ia hapal ia lupakan saat itu .Contoh Ilmu yang BerkahIlmu yang berkah misalnya, ada orang yang mungkin tidak hapal hadits dan ayat tentang “sabar ketika dapat musibah.” Yang ia ingat hanya sepotong perkataan nasehat ustadz yaitu “Orang sabar akan disayang dan dibantu Allah, jadi harus ridha dengan takdir Allah.” Ketika dapat musibah, ia ingat perkataan ini dan iapun sabar serta tetap berbahagia dengan takdir Allah. Ilmu yang sedikit itu berkah dan bisa menjaganya.Penyebab Tidak Berkahnya Ilmu1. Niat menuntut ilmu yang tidak ikhlasMenuntut ilmu harus ikhlas, bukan untuk sombong dan mendapatkan pujian manusia. Seseorang akan mendapatkan ganjaran sesuai niatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنما الأعمال بالنية و إنما لكل امرء ما نوى“Sesungguhnya amal itu sesuai dengan niatnya. Setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.“[1] Hendaknya kita perbaiki niatkan dan selalu intropeksi diri baik di awal maupun di tengah-tengah amal kita karena hati dan niat manusia bisa dengan mudah berbolak-balik.Sufyan Ats-Tsauri berkata,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat yaitu meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik.” [2] 2. Menuntut ilmu hanya sebagai wawasanArtinya kita tidak pernah berniat menuntut ilmu untuk kita amalkan. Segera kita perbaiki niat kita agar menuntut ilmu untuk mengamalkannya.Abu Qilabah berkata kepada Ayyub As Sakhtiyani,إذَا حَدَثَ لَك عِلْمٌ فَأَحْدِثْ فِيهِ عِبَادَةً وَلَا يَكُنْ هَمُّكَ أَنْ تُحَدِّثَ بِهِ النَّاسَ“Apabila kamu mendapat ilmu, maka munculkanlah keinginan ibadah padanya. Jangan sampai keinginanmu hanya untuk menyampaikan kepada manusia.”[3] 3. Kurang adab dalam menuntut ilmuJika cara meminta dan menuntut ilmu saja sudah salah cara dan adabnya, bagaimana bisa kita dapatkan keberkahan ilmu tersebut? Ibarat seseorang akan minta uang atau pinjam sesuatu pada orang lain, akan tetapi dengan cara yang kasar dan membentak serta adab yang jelek, apakah akan diberi?Maaf, berikut contoh praktik menuntut ilmu dengan adab yang kurang baik:-Terlambat datang dan tidak minta izin dahulu, tetapi kalau gurunya terlambat langsung ditelpon atau SMS: “ustadz kajiannya jadi tidak?”-Kalau tidak datang, tidak izin dahulu (untuk kajian yang khusus) dan kajian datang semaunya-Duduk selalu paling belakang dan sambil menyandar (tanpa udzur)-ketika kajian terlalu banyak memainkan HP dan gadget tanpa ada keperluan-Terlalu banyak bercanda atau ribut dalam majelis Ilmu-Terlalu Fokus ke Ilmu saja tanpa memperhatikan adab, niatnya hanya ingin memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat serta lupa memperhatikan dan mencontoh adab dan akhlak gurunya.Contoh adab dalam menuntut ilmu adalah tenang  dan fokus ketika di majelis ilmu. Ahmad bin Sinan menjelaskan mengenai majelis Abdurrahman bin Mahdi, guru Imam Ahmad, beliau berkata,ﻛﺎﻥ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﻣﻬﺪﻱ ﻻ يتحدث في ﻣﺠﻠﺴﻪ، ﻭﻻ ﻳﻘﻮﻡ ﺃﺣﺪ ﻭﻻ ﻳﺒﺮﻯ ﻓﻴﻪ ﻗﻠﻢ، ﻭﻻ ﻳﺘﺒﺴﻢ ﺃﺣﺪ“Tidak ada seorangpun berbicara di majelis Abdurrahman bin Mahdi, tidak ada seorangpun yang berdiri, tidak ada seorangpun yang mengasah/meruncingkan pena, tidak ada yang tersenyum.”[4] 4. Sangat jarang atau tidak pernah menghadiri majelis ilmuIlmu itu didatangi, bukan mendatangi kita. Tidak bijak jika secara total kita hanya mengandalkan belajar lewat sosial media yang ilmu tersebut datang kepada kita dengan sendirinya. Ulama dahulu menjelaskan,ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻳﺆﺗﻰ ﻭ ﻻ ﻳﺄﺗﻲ“Ilmu (agama) itu didatangi bukan ilmu yang mendatangi”5. Tidak menuntut ilmu secara bertahap dan tidak istiqamahYaitu menuntut ilmu agama tidak teratur dan tidak berurutan sesuai arahan guru. Perhatikan nasihat Syaikh Muhammad Shalih bin Al-‘Utsaimin rahimahullahu berikut:ﺃﻻ ﻳﺄﺧﺬ ﻣﻦ ﻛﻞ ﻛﺘﺎﺏ ﻧﺘﻔﺔ، ﺃﻭ ﻣﻦ ﻛﻞ ﻓﻦ ﻗﻄﻌﺔ ﺛﻢ ﻳﺘﺮﻙ؛ ﻷﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻀﺮ ﺍﻟﻄﺎﻟﺐ، ﻭﻳﻘﻄﻊ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﺑﻼ ﻓﺎﺋﺪﺓ، ﻓﻤﺜﻼً ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻄﻼﺏ ﻳﻘﺮﺃ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺤﻮ : ﻓﻲ ﺍﻷﺟﺮﻭﻣﻴﺔ ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﻣﺘﻦ ﻗﻄﺮ ﺍﻟﻨﺪﻱ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻷﻟﻔﻴﺔ . .. ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻓﻲ ﺍﻟﻔﻘﻪ : ﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺯﺍﺩ ﺍﻟﻤﺴﺘﻘﻨﻊ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﻋﻤﺪﺓ ﺍﻟﻔﻘﻪ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻐﻨﻲ ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻤﻬﺬﺏ، ﻭﻫﻜﺬﺍ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻛﺘﺎﺏ، ﻭﻫﻠﻢ ﺟﺮﺍ ، ﻫﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻐﺎﻟﺐ ﻻ ﻳﺤﺼﻞُ ﻋﻠﻤﺎً، ﻭﻟﻮ ﺣﺼﻞ ﻋﻠﻤﺎً ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺤﺼﻞ ﻣﺴﺎﺋﻞ ﻻ ﺃﺻﻮﻻً“Janganlah mempelajari buku sedikit-sedikit, atau setiap cabang ilmu sepotong-sepotong kemudian meninggalkannya, karena ini membahayakan bagi penuntut ilmu dan menghabiskan waktunya tanpa faidah,Misalnya:Sebagian penuntut ilmu memperlajari ilmu nahwu, ia belajar kitab Al-Jurumiyah sebentar kemudian berpindah ke Matan Qathrun nadyi kemudian berpindah ke Matan Al-Alfiyah. Demikian juga ketika mempelajari fikih, belajar Zadul mustaqni sebentar, kemudian Umdatul fiqh sebentar kemudian Al-Mughni kemudian Syarh Al-Muhazzab, dan seterusnya. Cara seperti Ini umumnya tidak mendapatkan ilmu, seandainya ia memperoleh ilmu, maka ia tidak memperoleh kaidah-kaidah dan dasar-dasar.”[5] Demikian semoga bermanfaat@ Di antara bumi dan langit Allah, Pesawat Yogya-Pontianak-Sintang@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  HR. Muslim [2] Jami’ Al-‘ulum wal hikam hal. 18, Darul Aqidah, Koiro, cet.I, 1422 H [3] Al-Adab Asy-Syar’iyyah 2/45, Muhammad Al-Maqdisy, Syamilah [4] Siyaru A’lamin Nubala’ 17/161, Mu’assasah Risalah, Asy-syamilah [5] Kitabul ‘ilmi syaikh ‘Utsaimin hal. 39, Darul Itqaan, Iskandariyah🔍 Keutamaan Orang Yang Menyebarkan Ilmu, Pahala Baca Quran, Hukum Berjilbab Dalam Islam, Rahasia Garis Tangan Menurut Islam, Bagaimana Cara Beriman Kepada Kitab-kitab Sebelum Al Quran


Apa Tujuan Menuntut Ilmu yang Sebenarnya?Perlu kita ingat kembali bahwa ilmu agama bukanlah tujuan paling utama dari belajar agama dan semata-mata hanya ilmu saja. Akan tetapi tujuan kita belajar agama dan menuntut ilmu adalah agar bisa mengamalkan ilmu tersebut. Jika kita sudah berilmu akan tetapi kita tidak bisa mengamalkan ilmu tersebut, inilah yang disebut dengan “ilmu yang tidak berkah.” Tujuan utama ilmu tidak tercapai yaitu diamalkan. Ilmu tersebut bahkan sia-sia karena tidak bisa menjaga orang yang mengetahui ilmu tersebut.Contoh Ilmu yang Tidak BerkahIlmu yang tidak berkah misalnya, ada orang yang tahu banyak hadits dan ayat mengenai “sabar ketika mendapat musibah” bahkan ia hapal ayat dan hadits tersebut. Akan tetapi, ketika ia mendapat musibah, ia malah tidak sabar dan mencela takdir Allah. Semua ayat dan hadits yang ia hapal ia lupakan saat itu .Contoh Ilmu yang BerkahIlmu yang berkah misalnya, ada orang yang mungkin tidak hapal hadits dan ayat tentang “sabar ketika dapat musibah.” Yang ia ingat hanya sepotong perkataan nasehat ustadz yaitu “Orang sabar akan disayang dan dibantu Allah, jadi harus ridha dengan takdir Allah.” Ketika dapat musibah, ia ingat perkataan ini dan iapun sabar serta tetap berbahagia dengan takdir Allah. Ilmu yang sedikit itu berkah dan bisa menjaganya.Penyebab Tidak Berkahnya Ilmu1. Niat menuntut ilmu yang tidak ikhlasMenuntut ilmu harus ikhlas, bukan untuk sombong dan mendapatkan pujian manusia. Seseorang akan mendapatkan ganjaran sesuai niatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنما الأعمال بالنية و إنما لكل امرء ما نوى“Sesungguhnya amal itu sesuai dengan niatnya. Setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.“[1] Hendaknya kita perbaiki niatkan dan selalu intropeksi diri baik di awal maupun di tengah-tengah amal kita karena hati dan niat manusia bisa dengan mudah berbolak-balik.Sufyan Ats-Tsauri berkata,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat yaitu meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik.” [2] 2. Menuntut ilmu hanya sebagai wawasanArtinya kita tidak pernah berniat menuntut ilmu untuk kita amalkan. Segera kita perbaiki niat kita agar menuntut ilmu untuk mengamalkannya.Abu Qilabah berkata kepada Ayyub As Sakhtiyani,إذَا حَدَثَ لَك عِلْمٌ فَأَحْدِثْ فِيهِ عِبَادَةً وَلَا يَكُنْ هَمُّكَ أَنْ تُحَدِّثَ بِهِ النَّاسَ“Apabila kamu mendapat ilmu, maka munculkanlah keinginan ibadah padanya. Jangan sampai keinginanmu hanya untuk menyampaikan kepada manusia.”[3] 3. Kurang adab dalam menuntut ilmuJika cara meminta dan menuntut ilmu saja sudah salah cara dan adabnya, bagaimana bisa kita dapatkan keberkahan ilmu tersebut? Ibarat seseorang akan minta uang atau pinjam sesuatu pada orang lain, akan tetapi dengan cara yang kasar dan membentak serta adab yang jelek, apakah akan diberi?Maaf, berikut contoh praktik menuntut ilmu dengan adab yang kurang baik:-Terlambat datang dan tidak minta izin dahulu, tetapi kalau gurunya terlambat langsung ditelpon atau SMS: “ustadz kajiannya jadi tidak?”-Kalau tidak datang, tidak izin dahulu (untuk kajian yang khusus) dan kajian datang semaunya-Duduk selalu paling belakang dan sambil menyandar (tanpa udzur)-ketika kajian terlalu banyak memainkan HP dan gadget tanpa ada keperluan-Terlalu banyak bercanda atau ribut dalam majelis Ilmu-Terlalu Fokus ke Ilmu saja tanpa memperhatikan adab, niatnya hanya ingin memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat serta lupa memperhatikan dan mencontoh adab dan akhlak gurunya.Contoh adab dalam menuntut ilmu adalah tenang  dan fokus ketika di majelis ilmu. Ahmad bin Sinan menjelaskan mengenai majelis Abdurrahman bin Mahdi, guru Imam Ahmad, beliau berkata,ﻛﺎﻥ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﻣﻬﺪﻱ ﻻ يتحدث في ﻣﺠﻠﺴﻪ، ﻭﻻ ﻳﻘﻮﻡ ﺃﺣﺪ ﻭﻻ ﻳﺒﺮﻯ ﻓﻴﻪ ﻗﻠﻢ، ﻭﻻ ﻳﺘﺒﺴﻢ ﺃﺣﺪ“Tidak ada seorangpun berbicara di majelis Abdurrahman bin Mahdi, tidak ada seorangpun yang berdiri, tidak ada seorangpun yang mengasah/meruncingkan pena, tidak ada yang tersenyum.”[4] 4. Sangat jarang atau tidak pernah menghadiri majelis ilmuIlmu itu didatangi, bukan mendatangi kita. Tidak bijak jika secara total kita hanya mengandalkan belajar lewat sosial media yang ilmu tersebut datang kepada kita dengan sendirinya. Ulama dahulu menjelaskan,ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻳﺆﺗﻰ ﻭ ﻻ ﻳﺄﺗﻲ“Ilmu (agama) itu didatangi bukan ilmu yang mendatangi”5. Tidak menuntut ilmu secara bertahap dan tidak istiqamahYaitu menuntut ilmu agama tidak teratur dan tidak berurutan sesuai arahan guru. Perhatikan nasihat Syaikh Muhammad Shalih bin Al-‘Utsaimin rahimahullahu berikut:ﺃﻻ ﻳﺄﺧﺬ ﻣﻦ ﻛﻞ ﻛﺘﺎﺏ ﻧﺘﻔﺔ، ﺃﻭ ﻣﻦ ﻛﻞ ﻓﻦ ﻗﻄﻌﺔ ﺛﻢ ﻳﺘﺮﻙ؛ ﻷﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻀﺮ ﺍﻟﻄﺎﻟﺐ، ﻭﻳﻘﻄﻊ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﺑﻼ ﻓﺎﺋﺪﺓ، ﻓﻤﺜﻼً ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻄﻼﺏ ﻳﻘﺮﺃ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺤﻮ : ﻓﻲ ﺍﻷﺟﺮﻭﻣﻴﺔ ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﻣﺘﻦ ﻗﻄﺮ ﺍﻟﻨﺪﻱ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻷﻟﻔﻴﺔ . .. ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻓﻲ ﺍﻟﻔﻘﻪ : ﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺯﺍﺩ ﺍﻟﻤﺴﺘﻘﻨﻊ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﻋﻤﺪﺓ ﺍﻟﻔﻘﻪ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻐﻨﻲ ، ﻭﻣﺮﺓ ﻓﻲ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻤﻬﺬﺏ، ﻭﻫﻜﺬﺍ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻛﺘﺎﺏ، ﻭﻫﻠﻢ ﺟﺮﺍ ، ﻫﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻐﺎﻟﺐ ﻻ ﻳﺤﺼﻞُ ﻋﻠﻤﺎً، ﻭﻟﻮ ﺣﺼﻞ ﻋﻠﻤﺎً ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺤﺼﻞ ﻣﺴﺎﺋﻞ ﻻ ﺃﺻﻮﻻً“Janganlah mempelajari buku sedikit-sedikit, atau setiap cabang ilmu sepotong-sepotong kemudian meninggalkannya, karena ini membahayakan bagi penuntut ilmu dan menghabiskan waktunya tanpa faidah,Misalnya:Sebagian penuntut ilmu memperlajari ilmu nahwu, ia belajar kitab Al-Jurumiyah sebentar kemudian berpindah ke Matan Qathrun nadyi kemudian berpindah ke Matan Al-Alfiyah. Demikian juga ketika mempelajari fikih, belajar Zadul mustaqni sebentar, kemudian Umdatul fiqh sebentar kemudian Al-Mughni kemudian Syarh Al-Muhazzab, dan seterusnya. Cara seperti Ini umumnya tidak mendapatkan ilmu, seandainya ia memperoleh ilmu, maka ia tidak memperoleh kaidah-kaidah dan dasar-dasar.”[5] Demikian semoga bermanfaat@ Di antara bumi dan langit Allah, Pesawat Yogya-Pontianak-Sintang@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  HR. Muslim [2] Jami’ Al-‘ulum wal hikam hal. 18, Darul Aqidah, Koiro, cet.I, 1422 H [3] Al-Adab Asy-Syar’iyyah 2/45, Muhammad Al-Maqdisy, Syamilah [4] Siyaru A’lamin Nubala’ 17/161, Mu’assasah Risalah, Asy-syamilah [5] Kitabul ‘ilmi syaikh ‘Utsaimin hal. 39, Darul Itqaan, Iskandariyah🔍 Keutamaan Orang Yang Menyebarkan Ilmu, Pahala Baca Quran, Hukum Berjilbab Dalam Islam, Rahasia Garis Tangan Menurut Islam, Bagaimana Cara Beriman Kepada Kitab-kitab Sebelum Al Quran

Akan Tiba Saatnya

Duhai orang yang gemar bermaksiat kepada Allah apalagi secara terang-terangan, gemar mengumbar aurat, dan lainnya, apalagi menjadi contoh buruk yang ditiru keburukannya, segeralah bertaubat kepada Allah. Sebelum datang kepadamu musibah karena dosa-dosamu itu. Apakah berupa musibah di dunia ataukah terlebih di akhirat untuk mencuci dosa itu. Akan tiba saatnya tubuhmu yang sehat menjadi sakit. Wajahmu yang rupawan menjadi berubah. Tubuhmu yang indah menjadi berubah. Kekuatanmu hilang berubah menjadi kelemahan di makan penyakit atau usia. Rambutmu yang hitam dan rapi menjadi putih atau kusut. Kulitmu yang indah menjadi keriput atau tak terawat lagi dan seterusnya. Buang jauh-jauh bisikan iblis yang mengajarkanmu untuk menyia-nyiakan masa muda, tobat nanti ketika tua. Karena tak ada jaminan umurmu akan sampai tua. Simaklah perkataan yang masyhur dari seorang penyair berikut: تَزَوَّدْ مِنَ التَّقْوَى فَإِنَّكَ لاَ تَدْرِي إِذَا جَنَّ لَيْلٌ هَلْ تَعِيْشُ إِلَى الْفَجْرِ • Berbekallah engkau dengan ketaqwaan (karena) sesungguhnya engkau tidak tahu jika telah tiba malam hari apakah engkau masih bisa hidup hingga pagi hari. وَكَمْ مِنْ صَحِيْحٍ مَاتَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ وَكَمْ مِنْ سَقِيْمٍ عَاشَ حِيْناً مِنَ الدَّهْرِ • Betapa banyak orang sehat tiba-tiba meninggal (Allah cabut nyawanya) tanpa didahului sakit. Dan betapa banyak orang sakit parah disangka akan meninggal dunia ternyata masih hidup. وكـم مـن عــــروس زيـنـــــوها لـزوجــــــــها وقـــد نـســجـت أكـفــانـها وهـي لا تــــدري • Betapa banyak mempelai wanita yang dihias untuk dipersembahkan kepada mempelai lelaki ternyata kain kafannya sedang ditenun (dijahit) dan dia dalam kondisi tidak menyadarinya. فَكَمْ مِنْ فَتًى أَمْسَى وَأَصْبَحَ ضَاحِكًا فَقَدْ أُدْخِلَتْ أَجْسَامُهُمْ ظُلْمَةَ الْقَبْرِ • Betapa banyak pemuda di pagi dan petang hari masih tertawa, tiba-tiba (setelahnya) tubuh mereka sudah dimasukkan ke dalam liang lahat. Sumber status facebook: Ustadz Robi Maulana Az-Zahrani

Akan Tiba Saatnya

Duhai orang yang gemar bermaksiat kepada Allah apalagi secara terang-terangan, gemar mengumbar aurat, dan lainnya, apalagi menjadi contoh buruk yang ditiru keburukannya, segeralah bertaubat kepada Allah. Sebelum datang kepadamu musibah karena dosa-dosamu itu. Apakah berupa musibah di dunia ataukah terlebih di akhirat untuk mencuci dosa itu. Akan tiba saatnya tubuhmu yang sehat menjadi sakit. Wajahmu yang rupawan menjadi berubah. Tubuhmu yang indah menjadi berubah. Kekuatanmu hilang berubah menjadi kelemahan di makan penyakit atau usia. Rambutmu yang hitam dan rapi menjadi putih atau kusut. Kulitmu yang indah menjadi keriput atau tak terawat lagi dan seterusnya. Buang jauh-jauh bisikan iblis yang mengajarkanmu untuk menyia-nyiakan masa muda, tobat nanti ketika tua. Karena tak ada jaminan umurmu akan sampai tua. Simaklah perkataan yang masyhur dari seorang penyair berikut: تَزَوَّدْ مِنَ التَّقْوَى فَإِنَّكَ لاَ تَدْرِي إِذَا جَنَّ لَيْلٌ هَلْ تَعِيْشُ إِلَى الْفَجْرِ • Berbekallah engkau dengan ketaqwaan (karena) sesungguhnya engkau tidak tahu jika telah tiba malam hari apakah engkau masih bisa hidup hingga pagi hari. وَكَمْ مِنْ صَحِيْحٍ مَاتَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ وَكَمْ مِنْ سَقِيْمٍ عَاشَ حِيْناً مِنَ الدَّهْرِ • Betapa banyak orang sehat tiba-tiba meninggal (Allah cabut nyawanya) tanpa didahului sakit. Dan betapa banyak orang sakit parah disangka akan meninggal dunia ternyata masih hidup. وكـم مـن عــــروس زيـنـــــوها لـزوجــــــــها وقـــد نـســجـت أكـفــانـها وهـي لا تــــدري • Betapa banyak mempelai wanita yang dihias untuk dipersembahkan kepada mempelai lelaki ternyata kain kafannya sedang ditenun (dijahit) dan dia dalam kondisi tidak menyadarinya. فَكَمْ مِنْ فَتًى أَمْسَى وَأَصْبَحَ ضَاحِكًا فَقَدْ أُدْخِلَتْ أَجْسَامُهُمْ ظُلْمَةَ الْقَبْرِ • Betapa banyak pemuda di pagi dan petang hari masih tertawa, tiba-tiba (setelahnya) tubuh mereka sudah dimasukkan ke dalam liang lahat. Sumber status facebook: Ustadz Robi Maulana Az-Zahrani
Duhai orang yang gemar bermaksiat kepada Allah apalagi secara terang-terangan, gemar mengumbar aurat, dan lainnya, apalagi menjadi contoh buruk yang ditiru keburukannya, segeralah bertaubat kepada Allah. Sebelum datang kepadamu musibah karena dosa-dosamu itu. Apakah berupa musibah di dunia ataukah terlebih di akhirat untuk mencuci dosa itu. Akan tiba saatnya tubuhmu yang sehat menjadi sakit. Wajahmu yang rupawan menjadi berubah. Tubuhmu yang indah menjadi berubah. Kekuatanmu hilang berubah menjadi kelemahan di makan penyakit atau usia. Rambutmu yang hitam dan rapi menjadi putih atau kusut. Kulitmu yang indah menjadi keriput atau tak terawat lagi dan seterusnya. Buang jauh-jauh bisikan iblis yang mengajarkanmu untuk menyia-nyiakan masa muda, tobat nanti ketika tua. Karena tak ada jaminan umurmu akan sampai tua. Simaklah perkataan yang masyhur dari seorang penyair berikut: تَزَوَّدْ مِنَ التَّقْوَى فَإِنَّكَ لاَ تَدْرِي إِذَا جَنَّ لَيْلٌ هَلْ تَعِيْشُ إِلَى الْفَجْرِ • Berbekallah engkau dengan ketaqwaan (karena) sesungguhnya engkau tidak tahu jika telah tiba malam hari apakah engkau masih bisa hidup hingga pagi hari. وَكَمْ مِنْ صَحِيْحٍ مَاتَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ وَكَمْ مِنْ سَقِيْمٍ عَاشَ حِيْناً مِنَ الدَّهْرِ • Betapa banyak orang sehat tiba-tiba meninggal (Allah cabut nyawanya) tanpa didahului sakit. Dan betapa banyak orang sakit parah disangka akan meninggal dunia ternyata masih hidup. وكـم مـن عــــروس زيـنـــــوها لـزوجــــــــها وقـــد نـســجـت أكـفــانـها وهـي لا تــــدري • Betapa banyak mempelai wanita yang dihias untuk dipersembahkan kepada mempelai lelaki ternyata kain kafannya sedang ditenun (dijahit) dan dia dalam kondisi tidak menyadarinya. فَكَمْ مِنْ فَتًى أَمْسَى وَأَصْبَحَ ضَاحِكًا فَقَدْ أُدْخِلَتْ أَجْسَامُهُمْ ظُلْمَةَ الْقَبْرِ • Betapa banyak pemuda di pagi dan petang hari masih tertawa, tiba-tiba (setelahnya) tubuh mereka sudah dimasukkan ke dalam liang lahat. Sumber status facebook: Ustadz Robi Maulana Az-Zahrani


Duhai orang yang gemar bermaksiat kepada Allah apalagi secara terang-terangan, gemar mengumbar aurat, dan lainnya, apalagi menjadi contoh buruk yang ditiru keburukannya, segeralah bertaubat kepada Allah. Sebelum datang kepadamu musibah karena dosa-dosamu itu. Apakah berupa musibah di dunia ataukah terlebih di akhirat untuk mencuci dosa itu. Akan tiba saatnya tubuhmu yang sehat menjadi sakit. Wajahmu yang rupawan menjadi berubah. Tubuhmu yang indah menjadi berubah. Kekuatanmu hilang berubah menjadi kelemahan di makan penyakit atau usia. Rambutmu yang hitam dan rapi menjadi putih atau kusut. Kulitmu yang indah menjadi keriput atau tak terawat lagi dan seterusnya. Buang jauh-jauh bisikan iblis yang mengajarkanmu untuk menyia-nyiakan masa muda, tobat nanti ketika tua. Karena tak ada jaminan umurmu akan sampai tua. Simaklah perkataan yang masyhur dari seorang penyair berikut: تَزَوَّدْ مِنَ التَّقْوَى فَإِنَّكَ لاَ تَدْرِي إِذَا جَنَّ لَيْلٌ هَلْ تَعِيْشُ إِلَى الْفَجْرِ • Berbekallah engkau dengan ketaqwaan (karena) sesungguhnya engkau tidak tahu jika telah tiba malam hari apakah engkau masih bisa hidup hingga pagi hari. وَكَمْ مِنْ صَحِيْحٍ مَاتَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ وَكَمْ مِنْ سَقِيْمٍ عَاشَ حِيْناً مِنَ الدَّهْرِ • Betapa banyak orang sehat tiba-tiba meninggal (Allah cabut nyawanya) tanpa didahului sakit. Dan betapa banyak orang sakit parah disangka akan meninggal dunia ternyata masih hidup. وكـم مـن عــــروس زيـنـــــوها لـزوجــــــــها وقـــد نـســجـت أكـفــانـها وهـي لا تــــدري • Betapa banyak mempelai wanita yang dihias untuk dipersembahkan kepada mempelai lelaki ternyata kain kafannya sedang ditenun (dijahit) dan dia dalam kondisi tidak menyadarinya. فَكَمْ مِنْ فَتًى أَمْسَى وَأَصْبَحَ ضَاحِكًا فَقَدْ أُدْخِلَتْ أَجْسَامُهُمْ ظُلْمَةَ الْقَبْرِ • Betapa banyak pemuda di pagi dan petang hari masih tertawa, tiba-tiba (setelahnya) tubuh mereka sudah dimasukkan ke dalam liang lahat. Sumber status facebook: Ustadz Robi Maulana Az-Zahrani
Prev     Next