Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik Mereka

Islam menganjurkan umat muslim agar punya banyak anak, karena jumlah yang banyak merupakan suatu kenikmatan bagi suatu kaum, terlebih disertai dengan pendidikan agama yang baik, adab mulia dan akhlak yang luhur pada anak-anak. Logika beberapa oknum manusia saat ini tidaklah sepenuhnya benar, mereka berkata “Banyaknya penduduk merupakan beban negara”. Tentu ini tidak benar, jumlah suatu kaum merupakan kenikmatan yang besar dan memiliki banyak keuntungan. Tentunya perlu dibarengi dengan perhatian besar untuk mendidik agama dan perhatian pada akhlak dan adab mereka.Baca Juga: Benarkah Banyak Anak, Banyak Rezeki?Allah berfirman dalam Alquran yang menjelaskan bahwa jumlah yang banyak merupakan kenikmatan bagi suatu kaum.Allah Ta’ala berfirman,وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيراً“Dan Kami jadikan kelompok yang lebih besar.” (QS. Al-Isra’: 6)Allah Ta’ala juga memberikan nikmat kepada kaum Nabi Syu’aib akan jumlah kaumnya yang banyak, padahal sebelumnya sedikit.Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرُواْ إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْ“Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu.” (QS. Al-A’raf: 86)Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan umatnya agar memiliki banyak anak.عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِDari Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, ‘Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat.’ ” (HR .Ibnu Hibban 9/338, Irwa’ no 1784)Baca Juga: Memperhatikan Waktu Bermain Anak dan Waktu ShalatMemiliki banyak anak saleh dan salehah merupakan harta terbesar bagi orang tua. Betapa banyak orang tua yang sudah tua renta dan sepuh, dahulunya menyesal hanya punya anak satu atau dua, karena kini mereka kesepian di usia senja mereka. Anak-anak mereka yang hanya sedikit dan sibuk dengan urusan masing-masing atau terpisah di pulau yang jauh. Mereka menyesal dan berangan-angan, sekiranya dahulu punya anak yang banyak sehingga mereka tidak kesepian dan banyak yang perhatian pada mereka di usia senja. Terlebih anak yang saleh berusaha menyenangkan orang tua dan mencari rida kedua orang tuanya.Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسُخْطُ الرَّبِّ فِي سُخْطِ الْوَالِدِ“Rida Allah bergantung kepada keridaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua” (Shahih al-Adabil Mufrad no. 2)Banyak anak perlu disertai dengan pendidikan dan perhatian kepada yang anak.Hal ini cukup penting, karena “sunnah banyak anak” dianggap tidak baik oleh masyarakat, karena sebagian oknum kaum muslimin hanya berpikir bagaimana punya banyak anak saja, tetapi lupa bahkan lalai memberikan perhatian serta mendidik anak mereka.Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan PluralismeSumber utama kerusakan anak-anak dan kenakalan remaja dikarenakan kelalaian orang tua mereka. Pertama, orang tua tidak perhatian dengan pendidikan agama anak-anak. Kedua, orang tua tidak memperhatikan teman dan lingkungan sang anak.Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan,ﺍﻛﺜﺮ ﺍﻷﻭﻻﺩ ﺇﻧﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﻓﺴﺎﺩﻫﻢ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻵﺑﺎﺀ, ﻭﺇﻫﻤﺎﻟﻬﻢ, ﻭ ﺗﺮﻙ ﺗﻌﻠﻴﻤﻬﻢ ﻓﺮﺍﺋﺾ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺳﻨﻨﻪ, ﻓﻀﺎﻋﻮﻫﻢ ﺻﻐﺎﺭﺍ“Kebanyakan kerusakan anak disebabkan karena orangtua mereka, mereka menelantarkannya dan tidak mengajarkan anak ilmu dasar-dasar wajib agama dan sunnah-sunnahnya. Mereka menyia-nyiakan anak-anak di masa kecil mereka.” (Tuhfatul Maulud hal. 387)Orang tua juga sering lalai memperhatikan “teman dan pertemanan” serta lingkungan bermain sang anak. Bisa jadi anak dididik di rumah dengan baik, tetapi terpengaruh dengan jeleknya temannya. Kita diperintahkan untuk memperhatikan teman dan pertemanan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺍﻟْﻤَﺮْﺀُ ﻋَﻠَﻰ ﺩِﻳﻦِ ﺧَﻠِﻴﻠِﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻨْﻈُﺮْ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻣَﻦْ ﻳُﺨَﺎﻟِﻞُ“Seseorang akan sesuai dengan kebiasaan/sifat sahabatnya. Oleh karena jtu, perhatikanlah siapa yang akan menjadi sahabat kalian.” (HR. Abu Dawud, shahih)Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniMari kita ingat kembali, kewajiban kita sebagai orang tua (terutama sang ayah) agar menjaga anak dan keluarga kita dari api neraka yaitu dengan mendidik mereka. Allah Ta’ala berfirman,ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻗُﻮﺍ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻫْﻠِﻴﻜُﻢْ ﻧَﺎﺭًﺍ“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Taahrim: 6)Ar-Razi menjelaskan ayat ini dengan mengutip perkataan Muqatil,ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻣُﻘَﺎﺗِﻞٌ : ﺃَﻥْ ﻳُﺆَﺩِّﺏَ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢُ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﺃَﻫْﻠَﻪُ، ﻓَﻴَﺄْﻣُﺮَﻫُﻢْ ﺑِﺎﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻭَﻳَﻨْﻬَﺎﻫُﻢْ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺸَّﺮِّ“Seorang muslim hendaknya mendidik dirinya dan keluarganya, memerintahkan mereka kebaikan dan melarang dari keburukan”. (Mafaatihul Ghaib Tafsir Ar-Roziy 30/527)Baca Juga: Orang Tua Tidak Pernah Menafkahi, Wajibkah Anak Tetap Berbakti? Bolehkah Anak-Anak Main Boneka? Baca selengkapnya https://muslim.or.id/page/2?s=mendidik+anak  Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Rahmat Allah, Kekuasaan Allah Swt Di Alam Semesta, Tidak Punya Malu, Cara Mengirim Al Fatihah Untuk Seseorang, Surat Al Baqarah Ayat 183 Dan Artinya

Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik Mereka

Islam menganjurkan umat muslim agar punya banyak anak, karena jumlah yang banyak merupakan suatu kenikmatan bagi suatu kaum, terlebih disertai dengan pendidikan agama yang baik, adab mulia dan akhlak yang luhur pada anak-anak. Logika beberapa oknum manusia saat ini tidaklah sepenuhnya benar, mereka berkata “Banyaknya penduduk merupakan beban negara”. Tentu ini tidak benar, jumlah suatu kaum merupakan kenikmatan yang besar dan memiliki banyak keuntungan. Tentunya perlu dibarengi dengan perhatian besar untuk mendidik agama dan perhatian pada akhlak dan adab mereka.Baca Juga: Benarkah Banyak Anak, Banyak Rezeki?Allah berfirman dalam Alquran yang menjelaskan bahwa jumlah yang banyak merupakan kenikmatan bagi suatu kaum.Allah Ta’ala berfirman,وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيراً“Dan Kami jadikan kelompok yang lebih besar.” (QS. Al-Isra’: 6)Allah Ta’ala juga memberikan nikmat kepada kaum Nabi Syu’aib akan jumlah kaumnya yang banyak, padahal sebelumnya sedikit.Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرُواْ إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْ“Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu.” (QS. Al-A’raf: 86)Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan umatnya agar memiliki banyak anak.عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِDari Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, ‘Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat.’ ” (HR .Ibnu Hibban 9/338, Irwa’ no 1784)Baca Juga: Memperhatikan Waktu Bermain Anak dan Waktu ShalatMemiliki banyak anak saleh dan salehah merupakan harta terbesar bagi orang tua. Betapa banyak orang tua yang sudah tua renta dan sepuh, dahulunya menyesal hanya punya anak satu atau dua, karena kini mereka kesepian di usia senja mereka. Anak-anak mereka yang hanya sedikit dan sibuk dengan urusan masing-masing atau terpisah di pulau yang jauh. Mereka menyesal dan berangan-angan, sekiranya dahulu punya anak yang banyak sehingga mereka tidak kesepian dan banyak yang perhatian pada mereka di usia senja. Terlebih anak yang saleh berusaha menyenangkan orang tua dan mencari rida kedua orang tuanya.Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسُخْطُ الرَّبِّ فِي سُخْطِ الْوَالِدِ“Rida Allah bergantung kepada keridaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua” (Shahih al-Adabil Mufrad no. 2)Banyak anak perlu disertai dengan pendidikan dan perhatian kepada yang anak.Hal ini cukup penting, karena “sunnah banyak anak” dianggap tidak baik oleh masyarakat, karena sebagian oknum kaum muslimin hanya berpikir bagaimana punya banyak anak saja, tetapi lupa bahkan lalai memberikan perhatian serta mendidik anak mereka.Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan PluralismeSumber utama kerusakan anak-anak dan kenakalan remaja dikarenakan kelalaian orang tua mereka. Pertama, orang tua tidak perhatian dengan pendidikan agama anak-anak. Kedua, orang tua tidak memperhatikan teman dan lingkungan sang anak.Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan,ﺍﻛﺜﺮ ﺍﻷﻭﻻﺩ ﺇﻧﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﻓﺴﺎﺩﻫﻢ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻵﺑﺎﺀ, ﻭﺇﻫﻤﺎﻟﻬﻢ, ﻭ ﺗﺮﻙ ﺗﻌﻠﻴﻤﻬﻢ ﻓﺮﺍﺋﺾ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺳﻨﻨﻪ, ﻓﻀﺎﻋﻮﻫﻢ ﺻﻐﺎﺭﺍ“Kebanyakan kerusakan anak disebabkan karena orangtua mereka, mereka menelantarkannya dan tidak mengajarkan anak ilmu dasar-dasar wajib agama dan sunnah-sunnahnya. Mereka menyia-nyiakan anak-anak di masa kecil mereka.” (Tuhfatul Maulud hal. 387)Orang tua juga sering lalai memperhatikan “teman dan pertemanan” serta lingkungan bermain sang anak. Bisa jadi anak dididik di rumah dengan baik, tetapi terpengaruh dengan jeleknya temannya. Kita diperintahkan untuk memperhatikan teman dan pertemanan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺍﻟْﻤَﺮْﺀُ ﻋَﻠَﻰ ﺩِﻳﻦِ ﺧَﻠِﻴﻠِﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻨْﻈُﺮْ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻣَﻦْ ﻳُﺨَﺎﻟِﻞُ“Seseorang akan sesuai dengan kebiasaan/sifat sahabatnya. Oleh karena jtu, perhatikanlah siapa yang akan menjadi sahabat kalian.” (HR. Abu Dawud, shahih)Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniMari kita ingat kembali, kewajiban kita sebagai orang tua (terutama sang ayah) agar menjaga anak dan keluarga kita dari api neraka yaitu dengan mendidik mereka. Allah Ta’ala berfirman,ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻗُﻮﺍ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻫْﻠِﻴﻜُﻢْ ﻧَﺎﺭًﺍ“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Taahrim: 6)Ar-Razi menjelaskan ayat ini dengan mengutip perkataan Muqatil,ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻣُﻘَﺎﺗِﻞٌ : ﺃَﻥْ ﻳُﺆَﺩِّﺏَ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢُ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﺃَﻫْﻠَﻪُ، ﻓَﻴَﺄْﻣُﺮَﻫُﻢْ ﺑِﺎﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻭَﻳَﻨْﻬَﺎﻫُﻢْ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺸَّﺮِّ“Seorang muslim hendaknya mendidik dirinya dan keluarganya, memerintahkan mereka kebaikan dan melarang dari keburukan”. (Mafaatihul Ghaib Tafsir Ar-Roziy 30/527)Baca Juga: Orang Tua Tidak Pernah Menafkahi, Wajibkah Anak Tetap Berbakti? Bolehkah Anak-Anak Main Boneka? Baca selengkapnya https://muslim.or.id/page/2?s=mendidik+anak  Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Rahmat Allah, Kekuasaan Allah Swt Di Alam Semesta, Tidak Punya Malu, Cara Mengirim Al Fatihah Untuk Seseorang, Surat Al Baqarah Ayat 183 Dan Artinya
Islam menganjurkan umat muslim agar punya banyak anak, karena jumlah yang banyak merupakan suatu kenikmatan bagi suatu kaum, terlebih disertai dengan pendidikan agama yang baik, adab mulia dan akhlak yang luhur pada anak-anak. Logika beberapa oknum manusia saat ini tidaklah sepenuhnya benar, mereka berkata “Banyaknya penduduk merupakan beban negara”. Tentu ini tidak benar, jumlah suatu kaum merupakan kenikmatan yang besar dan memiliki banyak keuntungan. Tentunya perlu dibarengi dengan perhatian besar untuk mendidik agama dan perhatian pada akhlak dan adab mereka.Baca Juga: Benarkah Banyak Anak, Banyak Rezeki?Allah berfirman dalam Alquran yang menjelaskan bahwa jumlah yang banyak merupakan kenikmatan bagi suatu kaum.Allah Ta’ala berfirman,وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيراً“Dan Kami jadikan kelompok yang lebih besar.” (QS. Al-Isra’: 6)Allah Ta’ala juga memberikan nikmat kepada kaum Nabi Syu’aib akan jumlah kaumnya yang banyak, padahal sebelumnya sedikit.Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرُواْ إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْ“Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu.” (QS. Al-A’raf: 86)Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan umatnya agar memiliki banyak anak.عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِDari Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, ‘Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat.’ ” (HR .Ibnu Hibban 9/338, Irwa’ no 1784)Baca Juga: Memperhatikan Waktu Bermain Anak dan Waktu ShalatMemiliki banyak anak saleh dan salehah merupakan harta terbesar bagi orang tua. Betapa banyak orang tua yang sudah tua renta dan sepuh, dahulunya menyesal hanya punya anak satu atau dua, karena kini mereka kesepian di usia senja mereka. Anak-anak mereka yang hanya sedikit dan sibuk dengan urusan masing-masing atau terpisah di pulau yang jauh. Mereka menyesal dan berangan-angan, sekiranya dahulu punya anak yang banyak sehingga mereka tidak kesepian dan banyak yang perhatian pada mereka di usia senja. Terlebih anak yang saleh berusaha menyenangkan orang tua dan mencari rida kedua orang tuanya.Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسُخْطُ الرَّبِّ فِي سُخْطِ الْوَالِدِ“Rida Allah bergantung kepada keridaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua” (Shahih al-Adabil Mufrad no. 2)Banyak anak perlu disertai dengan pendidikan dan perhatian kepada yang anak.Hal ini cukup penting, karena “sunnah banyak anak” dianggap tidak baik oleh masyarakat, karena sebagian oknum kaum muslimin hanya berpikir bagaimana punya banyak anak saja, tetapi lupa bahkan lalai memberikan perhatian serta mendidik anak mereka.Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan PluralismeSumber utama kerusakan anak-anak dan kenakalan remaja dikarenakan kelalaian orang tua mereka. Pertama, orang tua tidak perhatian dengan pendidikan agama anak-anak. Kedua, orang tua tidak memperhatikan teman dan lingkungan sang anak.Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan,ﺍﻛﺜﺮ ﺍﻷﻭﻻﺩ ﺇﻧﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﻓﺴﺎﺩﻫﻢ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻵﺑﺎﺀ, ﻭﺇﻫﻤﺎﻟﻬﻢ, ﻭ ﺗﺮﻙ ﺗﻌﻠﻴﻤﻬﻢ ﻓﺮﺍﺋﺾ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺳﻨﻨﻪ, ﻓﻀﺎﻋﻮﻫﻢ ﺻﻐﺎﺭﺍ“Kebanyakan kerusakan anak disebabkan karena orangtua mereka, mereka menelantarkannya dan tidak mengajarkan anak ilmu dasar-dasar wajib agama dan sunnah-sunnahnya. Mereka menyia-nyiakan anak-anak di masa kecil mereka.” (Tuhfatul Maulud hal. 387)Orang tua juga sering lalai memperhatikan “teman dan pertemanan” serta lingkungan bermain sang anak. Bisa jadi anak dididik di rumah dengan baik, tetapi terpengaruh dengan jeleknya temannya. Kita diperintahkan untuk memperhatikan teman dan pertemanan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺍﻟْﻤَﺮْﺀُ ﻋَﻠَﻰ ﺩِﻳﻦِ ﺧَﻠِﻴﻠِﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻨْﻈُﺮْ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻣَﻦْ ﻳُﺨَﺎﻟِﻞُ“Seseorang akan sesuai dengan kebiasaan/sifat sahabatnya. Oleh karena jtu, perhatikanlah siapa yang akan menjadi sahabat kalian.” (HR. Abu Dawud, shahih)Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniMari kita ingat kembali, kewajiban kita sebagai orang tua (terutama sang ayah) agar menjaga anak dan keluarga kita dari api neraka yaitu dengan mendidik mereka. Allah Ta’ala berfirman,ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻗُﻮﺍ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻫْﻠِﻴﻜُﻢْ ﻧَﺎﺭًﺍ“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Taahrim: 6)Ar-Razi menjelaskan ayat ini dengan mengutip perkataan Muqatil,ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻣُﻘَﺎﺗِﻞٌ : ﺃَﻥْ ﻳُﺆَﺩِّﺏَ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢُ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﺃَﻫْﻠَﻪُ، ﻓَﻴَﺄْﻣُﺮَﻫُﻢْ ﺑِﺎﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻭَﻳَﻨْﻬَﺎﻫُﻢْ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺸَّﺮِّ“Seorang muslim hendaknya mendidik dirinya dan keluarganya, memerintahkan mereka kebaikan dan melarang dari keburukan”. (Mafaatihul Ghaib Tafsir Ar-Roziy 30/527)Baca Juga: Orang Tua Tidak Pernah Menafkahi, Wajibkah Anak Tetap Berbakti? Bolehkah Anak-Anak Main Boneka? Baca selengkapnya https://muslim.or.id/page/2?s=mendidik+anak  Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Rahmat Allah, Kekuasaan Allah Swt Di Alam Semesta, Tidak Punya Malu, Cara Mengirim Al Fatihah Untuk Seseorang, Surat Al Baqarah Ayat 183 Dan Artinya


Islam menganjurkan umat muslim agar punya banyak anak, karena jumlah yang banyak merupakan suatu kenikmatan bagi suatu kaum, terlebih disertai dengan pendidikan agama yang baik, adab mulia dan akhlak yang luhur pada anak-anak. Logika beberapa oknum manusia saat ini tidaklah sepenuhnya benar, mereka berkata “Banyaknya penduduk merupakan beban negara”. Tentu ini tidak benar, jumlah suatu kaum merupakan kenikmatan yang besar dan memiliki banyak keuntungan. Tentunya perlu dibarengi dengan perhatian besar untuk mendidik agama dan perhatian pada akhlak dan adab mereka.Baca Juga: Benarkah Banyak Anak, Banyak Rezeki?Allah berfirman dalam Alquran yang menjelaskan bahwa jumlah yang banyak merupakan kenikmatan bagi suatu kaum.Allah Ta’ala berfirman,وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيراً“Dan Kami jadikan kelompok yang lebih besar.” (QS. Al-Isra’: 6)Allah Ta’ala juga memberikan nikmat kepada kaum Nabi Syu’aib akan jumlah kaumnya yang banyak, padahal sebelumnya sedikit.Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرُواْ إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْ“Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu.” (QS. Al-A’raf: 86)Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan umatnya agar memiliki banyak anak.عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِDari Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, ‘Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat.’ ” (HR .Ibnu Hibban 9/338, Irwa’ no 1784)Baca Juga: Memperhatikan Waktu Bermain Anak dan Waktu ShalatMemiliki banyak anak saleh dan salehah merupakan harta terbesar bagi orang tua. Betapa banyak orang tua yang sudah tua renta dan sepuh, dahulunya menyesal hanya punya anak satu atau dua, karena kini mereka kesepian di usia senja mereka. Anak-anak mereka yang hanya sedikit dan sibuk dengan urusan masing-masing atau terpisah di pulau yang jauh. Mereka menyesal dan berangan-angan, sekiranya dahulu punya anak yang banyak sehingga mereka tidak kesepian dan banyak yang perhatian pada mereka di usia senja. Terlebih anak yang saleh berusaha menyenangkan orang tua dan mencari rida kedua orang tuanya.Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسُخْطُ الرَّبِّ فِي سُخْطِ الْوَالِدِ“Rida Allah bergantung kepada keridaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua” (Shahih al-Adabil Mufrad no. 2)Banyak anak perlu disertai dengan pendidikan dan perhatian kepada yang anak.Hal ini cukup penting, karena “sunnah banyak anak” dianggap tidak baik oleh masyarakat, karena sebagian oknum kaum muslimin hanya berpikir bagaimana punya banyak anak saja, tetapi lupa bahkan lalai memberikan perhatian serta mendidik anak mereka.Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan PluralismeSumber utama kerusakan anak-anak dan kenakalan remaja dikarenakan kelalaian orang tua mereka. Pertama, orang tua tidak perhatian dengan pendidikan agama anak-anak. Kedua, orang tua tidak memperhatikan teman dan lingkungan sang anak.Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan,ﺍﻛﺜﺮ ﺍﻷﻭﻻﺩ ﺇﻧﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﻓﺴﺎﺩﻫﻢ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻵﺑﺎﺀ, ﻭﺇﻫﻤﺎﻟﻬﻢ, ﻭ ﺗﺮﻙ ﺗﻌﻠﻴﻤﻬﻢ ﻓﺮﺍﺋﺾ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺳﻨﻨﻪ, ﻓﻀﺎﻋﻮﻫﻢ ﺻﻐﺎﺭﺍ“Kebanyakan kerusakan anak disebabkan karena orangtua mereka, mereka menelantarkannya dan tidak mengajarkan anak ilmu dasar-dasar wajib agama dan sunnah-sunnahnya. Mereka menyia-nyiakan anak-anak di masa kecil mereka.” (Tuhfatul Maulud hal. 387)Orang tua juga sering lalai memperhatikan “teman dan pertemanan” serta lingkungan bermain sang anak. Bisa jadi anak dididik di rumah dengan baik, tetapi terpengaruh dengan jeleknya temannya. Kita diperintahkan untuk memperhatikan teman dan pertemanan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺍﻟْﻤَﺮْﺀُ ﻋَﻠَﻰ ﺩِﻳﻦِ ﺧَﻠِﻴﻠِﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻨْﻈُﺮْ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻣَﻦْ ﻳُﺨَﺎﻟِﻞُ“Seseorang akan sesuai dengan kebiasaan/sifat sahabatnya. Oleh karena jtu, perhatikanlah siapa yang akan menjadi sahabat kalian.” (HR. Abu Dawud, shahih)Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniMari kita ingat kembali, kewajiban kita sebagai orang tua (terutama sang ayah) agar menjaga anak dan keluarga kita dari api neraka yaitu dengan mendidik mereka. Allah Ta’ala berfirman,ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻗُﻮﺍ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻫْﻠِﻴﻜُﻢْ ﻧَﺎﺭًﺍ“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Taahrim: 6)Ar-Razi menjelaskan ayat ini dengan mengutip perkataan Muqatil,ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻣُﻘَﺎﺗِﻞٌ : ﺃَﻥْ ﻳُﺆَﺩِّﺏَ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢُ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﺃَﻫْﻠَﻪُ، ﻓَﻴَﺄْﻣُﺮَﻫُﻢْ ﺑِﺎﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻭَﻳَﻨْﻬَﺎﻫُﻢْ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺸَّﺮِّ“Seorang muslim hendaknya mendidik dirinya dan keluarganya, memerintahkan mereka kebaikan dan melarang dari keburukan”. (Mafaatihul Ghaib Tafsir Ar-Roziy 30/527)Baca Juga: Orang Tua Tidak Pernah Menafkahi, Wajibkah Anak Tetap Berbakti? Bolehkah Anak-Anak Main Boneka? Baca selengkapnya https://muslim.or.id/page/2?s=mendidik+anak  Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Rahmat Allah, Kekuasaan Allah Swt Di Alam Semesta, Tidak Punya Malu, Cara Mengirim Al Fatihah Untuk Seseorang, Surat Al Baqarah Ayat 183 Dan Artinya

Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Al-Kubra – Adat/’Urf Sebagai Penentu Hukum (Kaidah 5 – Selesai)

Kaidah 5اَلْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌAl-‘Adah Muhakkamah(Adat/’Urf Sebagai Penentu Hukum)Adat atau yang disebut juga ‘urf adalah suatu perkara yang dilakukan oleh satu masyarakat secara berulang-ulang sehingga menjadi suatu tradisi. Karena اَلعَادَةُ  diambil dari اَلْعَوْدُ  yaitu sesuatu yang kembali.Dalil-Dalil KaidahDalil-dalil yang menetapkan adanya kaidah ini diantaranya adalah firman Allah,وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS Al-Baqarah : 233)Syariat tidak menetapkan berapa ukuran “ma’ruf” yang dituntut dalam ayat ini, sehingga dikembalikan kepada ‘urf yang berlaku di masyarakat.Allah juga berfirman,لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الْأَيْمَانَ ۖ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ۚ“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.” (QS Al-Maidah : 89)Makanan yang dimaksudkan disini tidak ditetapkan oleh syariat secara tepat, akan tetapi dikembalikan kepada jenis makanan yang biasa dia makan di masyarakatnya.Allah juga berfirman,لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (QS Ath-Thalaq : 7)Dalam masalah menafkahi istri dan anak-anak, maka ukuran seberapa banyak dia harus memberikan nafkah adalah disesuaikan dengan ‘urf negeri atau daerah masing-masing.Dalam sebuah hadits, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah ﷺ, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?”Nabi ﷺ bersabda,خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR Bukhari, no. 5364 dan Muslim, no. 1714)Jika ada seorang suami yang memberikan nafkah kepada keluarganya tetapi dalam kadar yang tidak mencukupinya, maka istrinya diperbolehkan mengambil uang suaminya tanpa sepengetahuannya sesuai kadar yang dibutuhkan oleh dirinya dan anak-anaknya tanpa berlebihan. Dan jumlah kadar yang dibutuhkan sesuai ‘urf setempat.Hal ini berlaku pula dalam masalah kewajiban suami dan istri, seperti kegiatan mencuci pakaian, memasak, merapikan rumah, maka semua ini kembali kepada ‘urf masyarakat setempat. Setiap negeri bisa berbeda-beda sesuai dengan ‘urf yang berjalan di negeri tersebut. Dengan catatan ‘urf yang dimaksudkan disini adalah perkara yang dilakukan oleh banyak orang atau masyarakat secara umum, bukan ‘urf pribadi.Lingkup Pembahasan KaidahPembahasan kaidah Al-‘Adah Muhakkamah terfokus pada dua keadaan:Apabila lafadz-lafadz yang ada di dalam nash-nash tidak ditegaskan batasannya oleh syariat. Seperti beberapa dalil yang telah lewat, contoh dalam masalah kadar nafkah, kadar muamalah yang baik antara suami istri, berbakti kepada orang tua, batasan safar, dll. Berbeda dengan lafadz-lafadz yang ditegaskan seperti shalat, adzan, batasan jilbab dll, semua ini tidak boleh dikembalikan kepada ‘urf karena telah jelas batasannya di dalam syariat.Berlaku pada hal-hal yang merupakan muamalah diantara manusia.Syarat ‘Adah/’Urf Menjadi Pemutus Hukum1. Tidak bertentangan dengan syariat‘Urf bisa menjadi pemutus hukum dengan syarat ‘urf tersebut tidak bertentangan dengan syariat. Seperti tradisi orang-orang bule jika berekreasi di pantai yang memakai pakaiannya minimalis. Maka tradisi ini tidak bisa menjadi dalil karena membuka aurat terlarang dalam syariat walaupun diklaim sebagai ‘urf satu masyarakat. Contoh lainnya seperti tradisi kesyirikan yang banyak dipraktekkan oleh masyarakat, atau tradisi sebagian kalangan di tanah air yang menasabkan anak kepada ibunya bukan kepada bapaknya.2. Dominan di masyarakat‘Urf tersebut dominan dipraktekkan di masyarakat. Seperti ‘urf yang berjalan secara dominan di Arab Saudi, pintu masuk ke rumah antara laki-laki dan perempuan dibedakan.3. Merupakan ‘urf yang sekarang‘Urf tersebut adalah ‘urf yang berlaku sekarang bukan ‘urf zaman dahulu. Seperti seorang lelaki yang hendak menikah, hendaknya mahar yang diberikan kepada istrinya disesuaikan dengan ‘urf yang berlaku pada zaman sekarang, tidak membandingkan dengan mahar yang biasanya berlaku 50 tahun yang lalu.4. Tidak ada kesepakatan antara dua pihak yang bertransaksi akan penyelisihan terhadap ‘urfTelah berlalu penjelasan bahwa muamalah diantara manusia yang tidak ditegaskan batasannya oleh syariat maka dikembalikan kepada ‘urf. Namun apabila kedua belah pihak yang bertransaksi tersebut bersepakat untuk tidak menggunakan ‘urf maka saat itu ‘urf tidak bisa lagi dijadikan patokan atau pemutus hukum.Sebagai contoh, seorang yang tinggal di Indonesia, apabila dia menyebutkan sebuah angka nominal uang maka yang dipahami secara ‘urf adalah mata uang rupiah, tidak dibawa ke mata uang yang lain. Misalnya jika dia ingin berhutang sebanyak 50.000, maka yang dipahami adalah 50.000 rupiah bukan 50.000 dollar, kecuali jika ditegaskan sebelumnya bahwa dia berhutang sebanyak 50.000 dollar.Kaidah-Kaidah TurunanPertama,اَلْمَعْرُوْفُ عُرْفًا كَالْمَشْرُوْطِ شَرْطًا(Yang telah menjadi ‘urf maka itu seperti syarat meski tidak terlafadzkan)Sebagaimana ‘urf sebagian suku, lelaki ketika ingin menikah maka dia akan membayar uang tambahan untuk calon mertua selain membayar mahar untuk istri. Di dalam syariat tidak dikenal uang tambahan untuk calon mertua, tetapi karena hal tersebut sudah menjadi urf dan tidak bertentangan dengan syariat, maka seakan-akan itu telah menjadi syarat di dalam pernikahan. Sehingga sang suami hendaknya memenuhi hal tersebut.Atau sebagaimana yang berlaku pula di sebagian daerah jika ingin mengadakan pernikahan dan walimah maka diadakan di rumah perempuan, maka hendaknya pihak lelaki tidak berusaha menuntut agar dipindahkan ke rumahnya.Kedua,اَلْكِتَابَةُ كَالْخِطَابُ(Hukum tulisan sama seperti hukum pembicaraan)Kebanyakan akad transaksi di zaman sekarang telah menggunakan tulisan. Maka hal tersebut diberlakukan seperti akad yang berlaku pada lisan.Masalah : Bagaimana hukum seorang suami mentalak istrinya lewat pesan SMS?Jawab : Sebagian ulama mengatakan bahwa hukum tulisan dalam hal ini sama persis dengan hukum pembicaraan, jika lafadz teksnya sharih[1] (tegas) maka talak telah jatuh sebagaimana jika lafadz tersebut diucapkan secara lisan. Namun sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa hukum tulisan dalam masalah ini tidak sama persis dengan hukum secara lisan, semua lafadz dalam bentuk tulisan adalah teranggap kinayah (tidak tegas) walaupun dari sisi tulisan seperti lafadz sharih.Contoh-Contoh Lafadz Syar’i yang Tidak Memiliki Batasan Tegas Dalam SyariatBerapa kali kewajiban suami menggauli istri dalam sebulan.Banyak gerak yang tidak diperlukan dalam shalat membatalkan shalat. Namun para ulama berselisih pendapat berapa jumlah gerak yang dinyatakan batal. Dalam hal ini, dikembalikan kepada ‘urf.Jamak diantara dua shalat tidak boleh terpisah oleh waktu yang lama. Namun berapa lamanya kembali kepada ‘urf’Tentang waktu membaca dzikir pagi dan petang. Waktu pagi dan petang tidak ada penjelasannya secara tegas di dalam syariat. Oleh karena itu, dibawa kepada makna bahasa atau ‘urf. Dimana para ulama mengatakan bahwa waku pagi itu sejak setelah shubuh sampai sebelum dhuhur dan waktu petang itu setelah ashar sampai malam.Khilaf Seputar SafarA. Batasan Jarak SafarPara ulama berselisih pendapat tentang batasan jarak safar. Secara umum ada dua kelompok dalam masalah ini, yaitu:1. Ulama yang memandang bahwa syariat telah menentukan batasan jarak safar (pendapat jumhur ulama)Dalilnya adalah sabda Nabi:لاَ يَحِلُّ لامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ لَيْسَ مَعَهَا حُرْمَةٌ“Tidak halal (boleh) bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir safar sejauh sehari semalam (perjalanan) dengan tanpa mahram (yang menyertainya).” (HR Bukhari no. 1088)Mereka berpandangan ini adalah dalil bahwa jarak terpendek disebut safar adalah perjalanan sehari semalam. Dan jarak sehari semalam = 4 burudh = 16 farsakh (1 farsakh = 3 mil, 1 mil = 1,86km) = 80,6 km. Sehingga suatu perjalanan disebut safar jika telah mencapai 80,6km.2. Ulama yang memandang bahwa syariat tidak menentukan batasan jarak safar (pendapat Dzhahiriyah, Ibnu Taimiyah, Syaikh As-Sa’di, Syaikh Shalih Al-‘Utsaimin, dll)Mereka berpandangan bahwa sabda Nabi tadi konteksnya Nabi sedang berbicara tentang ‘urf pada zaman itu. Sehingga konsekuensinya batasan jarak safar dikembalikan kepada ‘urf, kapan ‘urf menilai itu safar maka itu safar.B: Batasan Berapa Lama Dianggap SafarSetelah diketahui tentang jarak perjalanan disebut safar, maka permasalahan selanjutnya adalah berapa lama musafir tersebut dianggap masih safar sehingga boleh baginya menqashar shalat. Secara umum, keadaan musafir terbagi dalam 2 kondisi :1. Si musafir di kota tersebut selalu berpindah-pindah (tidak menetap di satu tempat/rumah saja), keadaan seperti ini membolehkannya untuk selalu mengqashar shalatnya.2. Si musafir di kota tersebut menetap hanya di satu tempat. Para ulama berselisih pendapat,Jumhur ulama berpendapat bahwa syariat telah memberi batasan dia masih disebut bersafar sehingga boleh baginya menqashar shalatnya. 1. Batasannya adalah 4 hari. Dalilnya adalah hadits tentang perjalanan haji Nabi, beliau berangkat haji dari Madinah tanggal 25 Dzulqa’dah sampai Makkah tanggal 4 Dzulhijjah, kemudian beliau bertolak ke Mina tanggal 8 Dzulhijjah. Dari tanggal 4-8 Dzulhijjah tersebut Nabi menginap di satu tempat dan tidak berpindah-pindah, selama itu beliau menqashar shalatnya.2. Batasannya adalah 19 hari. Dalilnya adalah dari sahabat Ibnu ‘Abbas, ia berkata,أَقَامَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- تِسْعَةَ عَشَرَ يَقْصُرُ، فَنَحْنُ إِذَا سَافَرْنَا تِسْعَةَ عَشَرَ قَصَرْنَا، وَإِنْ زِدْنَا أَتْمَمْنَا“Nabi menetap selama 19 hari dengan mengqashar shalat. Dan kami jika menetap selama 19 hari kami mengqashar shalat, jika lebih dari itu kami menyempurnakan shalat.” (HR Bukhari no. 1080)Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa syariat tidak memberi batasan berapa lama masih disebut safar. Maka yang seperti ini dikembalikan kepada ‘urf. Sebagai contoh jamaah haji yang tinggal sebulan di Makkah sebelum masuk waktu haji, maka selama itu pula dia disebut musafir secara ‘urf.Footnote:[1] Sighah (lafadz) talak bisa berupa dua macam :Sharih (tegas), seperti “Aku mentalakmu”, “aku menceraikanmu”, dll. Lafadz-lafadz seperti ini langsung berkonsekuensi jatuh talak.Kinayah (tidak tegas), seperti “Pulang saja ke rumah orang tuamu!”, “Rumah ini sudah tidak cocok bagi kita berdua”. Lafadz-lafadz seperti mengandung kemungkinan-kemungkinan, jika niatnya cerai maka talak telah jatuh, jika bukan dengan niat cerai maka talak tidak jatuh.

Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Al-Kubra – Adat/’Urf Sebagai Penentu Hukum (Kaidah 5 – Selesai)

Kaidah 5اَلْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌAl-‘Adah Muhakkamah(Adat/’Urf Sebagai Penentu Hukum)Adat atau yang disebut juga ‘urf adalah suatu perkara yang dilakukan oleh satu masyarakat secara berulang-ulang sehingga menjadi suatu tradisi. Karena اَلعَادَةُ  diambil dari اَلْعَوْدُ  yaitu sesuatu yang kembali.Dalil-Dalil KaidahDalil-dalil yang menetapkan adanya kaidah ini diantaranya adalah firman Allah,وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS Al-Baqarah : 233)Syariat tidak menetapkan berapa ukuran “ma’ruf” yang dituntut dalam ayat ini, sehingga dikembalikan kepada ‘urf yang berlaku di masyarakat.Allah juga berfirman,لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الْأَيْمَانَ ۖ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ۚ“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.” (QS Al-Maidah : 89)Makanan yang dimaksudkan disini tidak ditetapkan oleh syariat secara tepat, akan tetapi dikembalikan kepada jenis makanan yang biasa dia makan di masyarakatnya.Allah juga berfirman,لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (QS Ath-Thalaq : 7)Dalam masalah menafkahi istri dan anak-anak, maka ukuran seberapa banyak dia harus memberikan nafkah adalah disesuaikan dengan ‘urf negeri atau daerah masing-masing.Dalam sebuah hadits, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah ﷺ, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?”Nabi ﷺ bersabda,خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR Bukhari, no. 5364 dan Muslim, no. 1714)Jika ada seorang suami yang memberikan nafkah kepada keluarganya tetapi dalam kadar yang tidak mencukupinya, maka istrinya diperbolehkan mengambil uang suaminya tanpa sepengetahuannya sesuai kadar yang dibutuhkan oleh dirinya dan anak-anaknya tanpa berlebihan. Dan jumlah kadar yang dibutuhkan sesuai ‘urf setempat.Hal ini berlaku pula dalam masalah kewajiban suami dan istri, seperti kegiatan mencuci pakaian, memasak, merapikan rumah, maka semua ini kembali kepada ‘urf masyarakat setempat. Setiap negeri bisa berbeda-beda sesuai dengan ‘urf yang berjalan di negeri tersebut. Dengan catatan ‘urf yang dimaksudkan disini adalah perkara yang dilakukan oleh banyak orang atau masyarakat secara umum, bukan ‘urf pribadi.Lingkup Pembahasan KaidahPembahasan kaidah Al-‘Adah Muhakkamah terfokus pada dua keadaan:Apabila lafadz-lafadz yang ada di dalam nash-nash tidak ditegaskan batasannya oleh syariat. Seperti beberapa dalil yang telah lewat, contoh dalam masalah kadar nafkah, kadar muamalah yang baik antara suami istri, berbakti kepada orang tua, batasan safar, dll. Berbeda dengan lafadz-lafadz yang ditegaskan seperti shalat, adzan, batasan jilbab dll, semua ini tidak boleh dikembalikan kepada ‘urf karena telah jelas batasannya di dalam syariat.Berlaku pada hal-hal yang merupakan muamalah diantara manusia.Syarat ‘Adah/’Urf Menjadi Pemutus Hukum1. Tidak bertentangan dengan syariat‘Urf bisa menjadi pemutus hukum dengan syarat ‘urf tersebut tidak bertentangan dengan syariat. Seperti tradisi orang-orang bule jika berekreasi di pantai yang memakai pakaiannya minimalis. Maka tradisi ini tidak bisa menjadi dalil karena membuka aurat terlarang dalam syariat walaupun diklaim sebagai ‘urf satu masyarakat. Contoh lainnya seperti tradisi kesyirikan yang banyak dipraktekkan oleh masyarakat, atau tradisi sebagian kalangan di tanah air yang menasabkan anak kepada ibunya bukan kepada bapaknya.2. Dominan di masyarakat‘Urf tersebut dominan dipraktekkan di masyarakat. Seperti ‘urf yang berjalan secara dominan di Arab Saudi, pintu masuk ke rumah antara laki-laki dan perempuan dibedakan.3. Merupakan ‘urf yang sekarang‘Urf tersebut adalah ‘urf yang berlaku sekarang bukan ‘urf zaman dahulu. Seperti seorang lelaki yang hendak menikah, hendaknya mahar yang diberikan kepada istrinya disesuaikan dengan ‘urf yang berlaku pada zaman sekarang, tidak membandingkan dengan mahar yang biasanya berlaku 50 tahun yang lalu.4. Tidak ada kesepakatan antara dua pihak yang bertransaksi akan penyelisihan terhadap ‘urfTelah berlalu penjelasan bahwa muamalah diantara manusia yang tidak ditegaskan batasannya oleh syariat maka dikembalikan kepada ‘urf. Namun apabila kedua belah pihak yang bertransaksi tersebut bersepakat untuk tidak menggunakan ‘urf maka saat itu ‘urf tidak bisa lagi dijadikan patokan atau pemutus hukum.Sebagai contoh, seorang yang tinggal di Indonesia, apabila dia menyebutkan sebuah angka nominal uang maka yang dipahami secara ‘urf adalah mata uang rupiah, tidak dibawa ke mata uang yang lain. Misalnya jika dia ingin berhutang sebanyak 50.000, maka yang dipahami adalah 50.000 rupiah bukan 50.000 dollar, kecuali jika ditegaskan sebelumnya bahwa dia berhutang sebanyak 50.000 dollar.Kaidah-Kaidah TurunanPertama,اَلْمَعْرُوْفُ عُرْفًا كَالْمَشْرُوْطِ شَرْطًا(Yang telah menjadi ‘urf maka itu seperti syarat meski tidak terlafadzkan)Sebagaimana ‘urf sebagian suku, lelaki ketika ingin menikah maka dia akan membayar uang tambahan untuk calon mertua selain membayar mahar untuk istri. Di dalam syariat tidak dikenal uang tambahan untuk calon mertua, tetapi karena hal tersebut sudah menjadi urf dan tidak bertentangan dengan syariat, maka seakan-akan itu telah menjadi syarat di dalam pernikahan. Sehingga sang suami hendaknya memenuhi hal tersebut.Atau sebagaimana yang berlaku pula di sebagian daerah jika ingin mengadakan pernikahan dan walimah maka diadakan di rumah perempuan, maka hendaknya pihak lelaki tidak berusaha menuntut agar dipindahkan ke rumahnya.Kedua,اَلْكِتَابَةُ كَالْخِطَابُ(Hukum tulisan sama seperti hukum pembicaraan)Kebanyakan akad transaksi di zaman sekarang telah menggunakan tulisan. Maka hal tersebut diberlakukan seperti akad yang berlaku pada lisan.Masalah : Bagaimana hukum seorang suami mentalak istrinya lewat pesan SMS?Jawab : Sebagian ulama mengatakan bahwa hukum tulisan dalam hal ini sama persis dengan hukum pembicaraan, jika lafadz teksnya sharih[1] (tegas) maka talak telah jatuh sebagaimana jika lafadz tersebut diucapkan secara lisan. Namun sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa hukum tulisan dalam masalah ini tidak sama persis dengan hukum secara lisan, semua lafadz dalam bentuk tulisan adalah teranggap kinayah (tidak tegas) walaupun dari sisi tulisan seperti lafadz sharih.Contoh-Contoh Lafadz Syar’i yang Tidak Memiliki Batasan Tegas Dalam SyariatBerapa kali kewajiban suami menggauli istri dalam sebulan.Banyak gerak yang tidak diperlukan dalam shalat membatalkan shalat. Namun para ulama berselisih pendapat berapa jumlah gerak yang dinyatakan batal. Dalam hal ini, dikembalikan kepada ‘urf.Jamak diantara dua shalat tidak boleh terpisah oleh waktu yang lama. Namun berapa lamanya kembali kepada ‘urf’Tentang waktu membaca dzikir pagi dan petang. Waktu pagi dan petang tidak ada penjelasannya secara tegas di dalam syariat. Oleh karena itu, dibawa kepada makna bahasa atau ‘urf. Dimana para ulama mengatakan bahwa waku pagi itu sejak setelah shubuh sampai sebelum dhuhur dan waktu petang itu setelah ashar sampai malam.Khilaf Seputar SafarA. Batasan Jarak SafarPara ulama berselisih pendapat tentang batasan jarak safar. Secara umum ada dua kelompok dalam masalah ini, yaitu:1. Ulama yang memandang bahwa syariat telah menentukan batasan jarak safar (pendapat jumhur ulama)Dalilnya adalah sabda Nabi:لاَ يَحِلُّ لامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ لَيْسَ مَعَهَا حُرْمَةٌ“Tidak halal (boleh) bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir safar sejauh sehari semalam (perjalanan) dengan tanpa mahram (yang menyertainya).” (HR Bukhari no. 1088)Mereka berpandangan ini adalah dalil bahwa jarak terpendek disebut safar adalah perjalanan sehari semalam. Dan jarak sehari semalam = 4 burudh = 16 farsakh (1 farsakh = 3 mil, 1 mil = 1,86km) = 80,6 km. Sehingga suatu perjalanan disebut safar jika telah mencapai 80,6km.2. Ulama yang memandang bahwa syariat tidak menentukan batasan jarak safar (pendapat Dzhahiriyah, Ibnu Taimiyah, Syaikh As-Sa’di, Syaikh Shalih Al-‘Utsaimin, dll)Mereka berpandangan bahwa sabda Nabi tadi konteksnya Nabi sedang berbicara tentang ‘urf pada zaman itu. Sehingga konsekuensinya batasan jarak safar dikembalikan kepada ‘urf, kapan ‘urf menilai itu safar maka itu safar.B: Batasan Berapa Lama Dianggap SafarSetelah diketahui tentang jarak perjalanan disebut safar, maka permasalahan selanjutnya adalah berapa lama musafir tersebut dianggap masih safar sehingga boleh baginya menqashar shalat. Secara umum, keadaan musafir terbagi dalam 2 kondisi :1. Si musafir di kota tersebut selalu berpindah-pindah (tidak menetap di satu tempat/rumah saja), keadaan seperti ini membolehkannya untuk selalu mengqashar shalatnya.2. Si musafir di kota tersebut menetap hanya di satu tempat. Para ulama berselisih pendapat,Jumhur ulama berpendapat bahwa syariat telah memberi batasan dia masih disebut bersafar sehingga boleh baginya menqashar shalatnya. 1. Batasannya adalah 4 hari. Dalilnya adalah hadits tentang perjalanan haji Nabi, beliau berangkat haji dari Madinah tanggal 25 Dzulqa’dah sampai Makkah tanggal 4 Dzulhijjah, kemudian beliau bertolak ke Mina tanggal 8 Dzulhijjah. Dari tanggal 4-8 Dzulhijjah tersebut Nabi menginap di satu tempat dan tidak berpindah-pindah, selama itu beliau menqashar shalatnya.2. Batasannya adalah 19 hari. Dalilnya adalah dari sahabat Ibnu ‘Abbas, ia berkata,أَقَامَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- تِسْعَةَ عَشَرَ يَقْصُرُ، فَنَحْنُ إِذَا سَافَرْنَا تِسْعَةَ عَشَرَ قَصَرْنَا، وَإِنْ زِدْنَا أَتْمَمْنَا“Nabi menetap selama 19 hari dengan mengqashar shalat. Dan kami jika menetap selama 19 hari kami mengqashar shalat, jika lebih dari itu kami menyempurnakan shalat.” (HR Bukhari no. 1080)Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa syariat tidak memberi batasan berapa lama masih disebut safar. Maka yang seperti ini dikembalikan kepada ‘urf. Sebagai contoh jamaah haji yang tinggal sebulan di Makkah sebelum masuk waktu haji, maka selama itu pula dia disebut musafir secara ‘urf.Footnote:[1] Sighah (lafadz) talak bisa berupa dua macam :Sharih (tegas), seperti “Aku mentalakmu”, “aku menceraikanmu”, dll. Lafadz-lafadz seperti ini langsung berkonsekuensi jatuh talak.Kinayah (tidak tegas), seperti “Pulang saja ke rumah orang tuamu!”, “Rumah ini sudah tidak cocok bagi kita berdua”. Lafadz-lafadz seperti mengandung kemungkinan-kemungkinan, jika niatnya cerai maka talak telah jatuh, jika bukan dengan niat cerai maka talak tidak jatuh.
Kaidah 5اَلْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌAl-‘Adah Muhakkamah(Adat/’Urf Sebagai Penentu Hukum)Adat atau yang disebut juga ‘urf adalah suatu perkara yang dilakukan oleh satu masyarakat secara berulang-ulang sehingga menjadi suatu tradisi. Karena اَلعَادَةُ  diambil dari اَلْعَوْدُ  yaitu sesuatu yang kembali.Dalil-Dalil KaidahDalil-dalil yang menetapkan adanya kaidah ini diantaranya adalah firman Allah,وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS Al-Baqarah : 233)Syariat tidak menetapkan berapa ukuran “ma’ruf” yang dituntut dalam ayat ini, sehingga dikembalikan kepada ‘urf yang berlaku di masyarakat.Allah juga berfirman,لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الْأَيْمَانَ ۖ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ۚ“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.” (QS Al-Maidah : 89)Makanan yang dimaksudkan disini tidak ditetapkan oleh syariat secara tepat, akan tetapi dikembalikan kepada jenis makanan yang biasa dia makan di masyarakatnya.Allah juga berfirman,لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (QS Ath-Thalaq : 7)Dalam masalah menafkahi istri dan anak-anak, maka ukuran seberapa banyak dia harus memberikan nafkah adalah disesuaikan dengan ‘urf negeri atau daerah masing-masing.Dalam sebuah hadits, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah ﷺ, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?”Nabi ﷺ bersabda,خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR Bukhari, no. 5364 dan Muslim, no. 1714)Jika ada seorang suami yang memberikan nafkah kepada keluarganya tetapi dalam kadar yang tidak mencukupinya, maka istrinya diperbolehkan mengambil uang suaminya tanpa sepengetahuannya sesuai kadar yang dibutuhkan oleh dirinya dan anak-anaknya tanpa berlebihan. Dan jumlah kadar yang dibutuhkan sesuai ‘urf setempat.Hal ini berlaku pula dalam masalah kewajiban suami dan istri, seperti kegiatan mencuci pakaian, memasak, merapikan rumah, maka semua ini kembali kepada ‘urf masyarakat setempat. Setiap negeri bisa berbeda-beda sesuai dengan ‘urf yang berjalan di negeri tersebut. Dengan catatan ‘urf yang dimaksudkan disini adalah perkara yang dilakukan oleh banyak orang atau masyarakat secara umum, bukan ‘urf pribadi.Lingkup Pembahasan KaidahPembahasan kaidah Al-‘Adah Muhakkamah terfokus pada dua keadaan:Apabila lafadz-lafadz yang ada di dalam nash-nash tidak ditegaskan batasannya oleh syariat. Seperti beberapa dalil yang telah lewat, contoh dalam masalah kadar nafkah, kadar muamalah yang baik antara suami istri, berbakti kepada orang tua, batasan safar, dll. Berbeda dengan lafadz-lafadz yang ditegaskan seperti shalat, adzan, batasan jilbab dll, semua ini tidak boleh dikembalikan kepada ‘urf karena telah jelas batasannya di dalam syariat.Berlaku pada hal-hal yang merupakan muamalah diantara manusia.Syarat ‘Adah/’Urf Menjadi Pemutus Hukum1. Tidak bertentangan dengan syariat‘Urf bisa menjadi pemutus hukum dengan syarat ‘urf tersebut tidak bertentangan dengan syariat. Seperti tradisi orang-orang bule jika berekreasi di pantai yang memakai pakaiannya minimalis. Maka tradisi ini tidak bisa menjadi dalil karena membuka aurat terlarang dalam syariat walaupun diklaim sebagai ‘urf satu masyarakat. Contoh lainnya seperti tradisi kesyirikan yang banyak dipraktekkan oleh masyarakat, atau tradisi sebagian kalangan di tanah air yang menasabkan anak kepada ibunya bukan kepada bapaknya.2. Dominan di masyarakat‘Urf tersebut dominan dipraktekkan di masyarakat. Seperti ‘urf yang berjalan secara dominan di Arab Saudi, pintu masuk ke rumah antara laki-laki dan perempuan dibedakan.3. Merupakan ‘urf yang sekarang‘Urf tersebut adalah ‘urf yang berlaku sekarang bukan ‘urf zaman dahulu. Seperti seorang lelaki yang hendak menikah, hendaknya mahar yang diberikan kepada istrinya disesuaikan dengan ‘urf yang berlaku pada zaman sekarang, tidak membandingkan dengan mahar yang biasanya berlaku 50 tahun yang lalu.4. Tidak ada kesepakatan antara dua pihak yang bertransaksi akan penyelisihan terhadap ‘urfTelah berlalu penjelasan bahwa muamalah diantara manusia yang tidak ditegaskan batasannya oleh syariat maka dikembalikan kepada ‘urf. Namun apabila kedua belah pihak yang bertransaksi tersebut bersepakat untuk tidak menggunakan ‘urf maka saat itu ‘urf tidak bisa lagi dijadikan patokan atau pemutus hukum.Sebagai contoh, seorang yang tinggal di Indonesia, apabila dia menyebutkan sebuah angka nominal uang maka yang dipahami secara ‘urf adalah mata uang rupiah, tidak dibawa ke mata uang yang lain. Misalnya jika dia ingin berhutang sebanyak 50.000, maka yang dipahami adalah 50.000 rupiah bukan 50.000 dollar, kecuali jika ditegaskan sebelumnya bahwa dia berhutang sebanyak 50.000 dollar.Kaidah-Kaidah TurunanPertama,اَلْمَعْرُوْفُ عُرْفًا كَالْمَشْرُوْطِ شَرْطًا(Yang telah menjadi ‘urf maka itu seperti syarat meski tidak terlafadzkan)Sebagaimana ‘urf sebagian suku, lelaki ketika ingin menikah maka dia akan membayar uang tambahan untuk calon mertua selain membayar mahar untuk istri. Di dalam syariat tidak dikenal uang tambahan untuk calon mertua, tetapi karena hal tersebut sudah menjadi urf dan tidak bertentangan dengan syariat, maka seakan-akan itu telah menjadi syarat di dalam pernikahan. Sehingga sang suami hendaknya memenuhi hal tersebut.Atau sebagaimana yang berlaku pula di sebagian daerah jika ingin mengadakan pernikahan dan walimah maka diadakan di rumah perempuan, maka hendaknya pihak lelaki tidak berusaha menuntut agar dipindahkan ke rumahnya.Kedua,اَلْكِتَابَةُ كَالْخِطَابُ(Hukum tulisan sama seperti hukum pembicaraan)Kebanyakan akad transaksi di zaman sekarang telah menggunakan tulisan. Maka hal tersebut diberlakukan seperti akad yang berlaku pada lisan.Masalah : Bagaimana hukum seorang suami mentalak istrinya lewat pesan SMS?Jawab : Sebagian ulama mengatakan bahwa hukum tulisan dalam hal ini sama persis dengan hukum pembicaraan, jika lafadz teksnya sharih[1] (tegas) maka talak telah jatuh sebagaimana jika lafadz tersebut diucapkan secara lisan. Namun sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa hukum tulisan dalam masalah ini tidak sama persis dengan hukum secara lisan, semua lafadz dalam bentuk tulisan adalah teranggap kinayah (tidak tegas) walaupun dari sisi tulisan seperti lafadz sharih.Contoh-Contoh Lafadz Syar’i yang Tidak Memiliki Batasan Tegas Dalam SyariatBerapa kali kewajiban suami menggauli istri dalam sebulan.Banyak gerak yang tidak diperlukan dalam shalat membatalkan shalat. Namun para ulama berselisih pendapat berapa jumlah gerak yang dinyatakan batal. Dalam hal ini, dikembalikan kepada ‘urf.Jamak diantara dua shalat tidak boleh terpisah oleh waktu yang lama. Namun berapa lamanya kembali kepada ‘urf’Tentang waktu membaca dzikir pagi dan petang. Waktu pagi dan petang tidak ada penjelasannya secara tegas di dalam syariat. Oleh karena itu, dibawa kepada makna bahasa atau ‘urf. Dimana para ulama mengatakan bahwa waku pagi itu sejak setelah shubuh sampai sebelum dhuhur dan waktu petang itu setelah ashar sampai malam.Khilaf Seputar SafarA. Batasan Jarak SafarPara ulama berselisih pendapat tentang batasan jarak safar. Secara umum ada dua kelompok dalam masalah ini, yaitu:1. Ulama yang memandang bahwa syariat telah menentukan batasan jarak safar (pendapat jumhur ulama)Dalilnya adalah sabda Nabi:لاَ يَحِلُّ لامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ لَيْسَ مَعَهَا حُرْمَةٌ“Tidak halal (boleh) bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir safar sejauh sehari semalam (perjalanan) dengan tanpa mahram (yang menyertainya).” (HR Bukhari no. 1088)Mereka berpandangan ini adalah dalil bahwa jarak terpendek disebut safar adalah perjalanan sehari semalam. Dan jarak sehari semalam = 4 burudh = 16 farsakh (1 farsakh = 3 mil, 1 mil = 1,86km) = 80,6 km. Sehingga suatu perjalanan disebut safar jika telah mencapai 80,6km.2. Ulama yang memandang bahwa syariat tidak menentukan batasan jarak safar (pendapat Dzhahiriyah, Ibnu Taimiyah, Syaikh As-Sa’di, Syaikh Shalih Al-‘Utsaimin, dll)Mereka berpandangan bahwa sabda Nabi tadi konteksnya Nabi sedang berbicara tentang ‘urf pada zaman itu. Sehingga konsekuensinya batasan jarak safar dikembalikan kepada ‘urf, kapan ‘urf menilai itu safar maka itu safar.B: Batasan Berapa Lama Dianggap SafarSetelah diketahui tentang jarak perjalanan disebut safar, maka permasalahan selanjutnya adalah berapa lama musafir tersebut dianggap masih safar sehingga boleh baginya menqashar shalat. Secara umum, keadaan musafir terbagi dalam 2 kondisi :1. Si musafir di kota tersebut selalu berpindah-pindah (tidak menetap di satu tempat/rumah saja), keadaan seperti ini membolehkannya untuk selalu mengqashar shalatnya.2. Si musafir di kota tersebut menetap hanya di satu tempat. Para ulama berselisih pendapat,Jumhur ulama berpendapat bahwa syariat telah memberi batasan dia masih disebut bersafar sehingga boleh baginya menqashar shalatnya. 1. Batasannya adalah 4 hari. Dalilnya adalah hadits tentang perjalanan haji Nabi, beliau berangkat haji dari Madinah tanggal 25 Dzulqa’dah sampai Makkah tanggal 4 Dzulhijjah, kemudian beliau bertolak ke Mina tanggal 8 Dzulhijjah. Dari tanggal 4-8 Dzulhijjah tersebut Nabi menginap di satu tempat dan tidak berpindah-pindah, selama itu beliau menqashar shalatnya.2. Batasannya adalah 19 hari. Dalilnya adalah dari sahabat Ibnu ‘Abbas, ia berkata,أَقَامَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- تِسْعَةَ عَشَرَ يَقْصُرُ، فَنَحْنُ إِذَا سَافَرْنَا تِسْعَةَ عَشَرَ قَصَرْنَا، وَإِنْ زِدْنَا أَتْمَمْنَا“Nabi menetap selama 19 hari dengan mengqashar shalat. Dan kami jika menetap selama 19 hari kami mengqashar shalat, jika lebih dari itu kami menyempurnakan shalat.” (HR Bukhari no. 1080)Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa syariat tidak memberi batasan berapa lama masih disebut safar. Maka yang seperti ini dikembalikan kepada ‘urf. Sebagai contoh jamaah haji yang tinggal sebulan di Makkah sebelum masuk waktu haji, maka selama itu pula dia disebut musafir secara ‘urf.Footnote:[1] Sighah (lafadz) talak bisa berupa dua macam :Sharih (tegas), seperti “Aku mentalakmu”, “aku menceraikanmu”, dll. Lafadz-lafadz seperti ini langsung berkonsekuensi jatuh talak.Kinayah (tidak tegas), seperti “Pulang saja ke rumah orang tuamu!”, “Rumah ini sudah tidak cocok bagi kita berdua”. Lafadz-lafadz seperti mengandung kemungkinan-kemungkinan, jika niatnya cerai maka talak telah jatuh, jika bukan dengan niat cerai maka talak tidak jatuh.


Kaidah 5اَلْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌAl-‘Adah Muhakkamah(Adat/’Urf Sebagai Penentu Hukum)Adat atau yang disebut juga ‘urf adalah suatu perkara yang dilakukan oleh satu masyarakat secara berulang-ulang sehingga menjadi suatu tradisi. Karena اَلعَادَةُ  diambil dari اَلْعَوْدُ  yaitu sesuatu yang kembali.Dalil-Dalil KaidahDalil-dalil yang menetapkan adanya kaidah ini diantaranya adalah firman Allah,وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS Al-Baqarah : 233)Syariat tidak menetapkan berapa ukuran “ma’ruf” yang dituntut dalam ayat ini, sehingga dikembalikan kepada ‘urf yang berlaku di masyarakat.Allah juga berfirman,لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الْأَيْمَانَ ۖ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ۚ“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.” (QS Al-Maidah : 89)Makanan yang dimaksudkan disini tidak ditetapkan oleh syariat secara tepat, akan tetapi dikembalikan kepada jenis makanan yang biasa dia makan di masyarakatnya.Allah juga berfirman,لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (QS Ath-Thalaq : 7)Dalam masalah menafkahi istri dan anak-anak, maka ukuran seberapa banyak dia harus memberikan nafkah adalah disesuaikan dengan ‘urf negeri atau daerah masing-masing.Dalam sebuah hadits, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah ﷺ, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?”Nabi ﷺ bersabda,خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR Bukhari, no. 5364 dan Muslim, no. 1714)Jika ada seorang suami yang memberikan nafkah kepada keluarganya tetapi dalam kadar yang tidak mencukupinya, maka istrinya diperbolehkan mengambil uang suaminya tanpa sepengetahuannya sesuai kadar yang dibutuhkan oleh dirinya dan anak-anaknya tanpa berlebihan. Dan jumlah kadar yang dibutuhkan sesuai ‘urf setempat.Hal ini berlaku pula dalam masalah kewajiban suami dan istri, seperti kegiatan mencuci pakaian, memasak, merapikan rumah, maka semua ini kembali kepada ‘urf masyarakat setempat. Setiap negeri bisa berbeda-beda sesuai dengan ‘urf yang berjalan di negeri tersebut. Dengan catatan ‘urf yang dimaksudkan disini adalah perkara yang dilakukan oleh banyak orang atau masyarakat secara umum, bukan ‘urf pribadi.Lingkup Pembahasan KaidahPembahasan kaidah Al-‘Adah Muhakkamah terfokus pada dua keadaan:Apabila lafadz-lafadz yang ada di dalam nash-nash tidak ditegaskan batasannya oleh syariat. Seperti beberapa dalil yang telah lewat, contoh dalam masalah kadar nafkah, kadar muamalah yang baik antara suami istri, berbakti kepada orang tua, batasan safar, dll. Berbeda dengan lafadz-lafadz yang ditegaskan seperti shalat, adzan, batasan jilbab dll, semua ini tidak boleh dikembalikan kepada ‘urf karena telah jelas batasannya di dalam syariat.Berlaku pada hal-hal yang merupakan muamalah diantara manusia.Syarat ‘Adah/’Urf Menjadi Pemutus Hukum1. Tidak bertentangan dengan syariat‘Urf bisa menjadi pemutus hukum dengan syarat ‘urf tersebut tidak bertentangan dengan syariat. Seperti tradisi orang-orang bule jika berekreasi di pantai yang memakai pakaiannya minimalis. Maka tradisi ini tidak bisa menjadi dalil karena membuka aurat terlarang dalam syariat walaupun diklaim sebagai ‘urf satu masyarakat. Contoh lainnya seperti tradisi kesyirikan yang banyak dipraktekkan oleh masyarakat, atau tradisi sebagian kalangan di tanah air yang menasabkan anak kepada ibunya bukan kepada bapaknya.2. Dominan di masyarakat‘Urf tersebut dominan dipraktekkan di masyarakat. Seperti ‘urf yang berjalan secara dominan di Arab Saudi, pintu masuk ke rumah antara laki-laki dan perempuan dibedakan.3. Merupakan ‘urf yang sekarang‘Urf tersebut adalah ‘urf yang berlaku sekarang bukan ‘urf zaman dahulu. Seperti seorang lelaki yang hendak menikah, hendaknya mahar yang diberikan kepada istrinya disesuaikan dengan ‘urf yang berlaku pada zaman sekarang, tidak membandingkan dengan mahar yang biasanya berlaku 50 tahun yang lalu.4. Tidak ada kesepakatan antara dua pihak yang bertransaksi akan penyelisihan terhadap ‘urfTelah berlalu penjelasan bahwa muamalah diantara manusia yang tidak ditegaskan batasannya oleh syariat maka dikembalikan kepada ‘urf. Namun apabila kedua belah pihak yang bertransaksi tersebut bersepakat untuk tidak menggunakan ‘urf maka saat itu ‘urf tidak bisa lagi dijadikan patokan atau pemutus hukum.Sebagai contoh, seorang yang tinggal di Indonesia, apabila dia menyebutkan sebuah angka nominal uang maka yang dipahami secara ‘urf adalah mata uang rupiah, tidak dibawa ke mata uang yang lain. Misalnya jika dia ingin berhutang sebanyak 50.000, maka yang dipahami adalah 50.000 rupiah bukan 50.000 dollar, kecuali jika ditegaskan sebelumnya bahwa dia berhutang sebanyak 50.000 dollar.Kaidah-Kaidah TurunanPertama,اَلْمَعْرُوْفُ عُرْفًا كَالْمَشْرُوْطِ شَرْطًا(Yang telah menjadi ‘urf maka itu seperti syarat meski tidak terlafadzkan)Sebagaimana ‘urf sebagian suku, lelaki ketika ingin menikah maka dia akan membayar uang tambahan untuk calon mertua selain membayar mahar untuk istri. Di dalam syariat tidak dikenal uang tambahan untuk calon mertua, tetapi karena hal tersebut sudah menjadi urf dan tidak bertentangan dengan syariat, maka seakan-akan itu telah menjadi syarat di dalam pernikahan. Sehingga sang suami hendaknya memenuhi hal tersebut.Atau sebagaimana yang berlaku pula di sebagian daerah jika ingin mengadakan pernikahan dan walimah maka diadakan di rumah perempuan, maka hendaknya pihak lelaki tidak berusaha menuntut agar dipindahkan ke rumahnya.Kedua,اَلْكِتَابَةُ كَالْخِطَابُ(Hukum tulisan sama seperti hukum pembicaraan)Kebanyakan akad transaksi di zaman sekarang telah menggunakan tulisan. Maka hal tersebut diberlakukan seperti akad yang berlaku pada lisan.Masalah : Bagaimana hukum seorang suami mentalak istrinya lewat pesan SMS?Jawab : Sebagian ulama mengatakan bahwa hukum tulisan dalam hal ini sama persis dengan hukum pembicaraan, jika lafadz teksnya sharih[1] (tegas) maka talak telah jatuh sebagaimana jika lafadz tersebut diucapkan secara lisan. Namun sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa hukum tulisan dalam masalah ini tidak sama persis dengan hukum secara lisan, semua lafadz dalam bentuk tulisan adalah teranggap kinayah (tidak tegas) walaupun dari sisi tulisan seperti lafadz sharih.Contoh-Contoh Lafadz Syar’i yang Tidak Memiliki Batasan Tegas Dalam SyariatBerapa kali kewajiban suami menggauli istri dalam sebulan.Banyak gerak yang tidak diperlukan dalam shalat membatalkan shalat. Namun para ulama berselisih pendapat berapa jumlah gerak yang dinyatakan batal. Dalam hal ini, dikembalikan kepada ‘urf.Jamak diantara dua shalat tidak boleh terpisah oleh waktu yang lama. Namun berapa lamanya kembali kepada ‘urf’Tentang waktu membaca dzikir pagi dan petang. Waktu pagi dan petang tidak ada penjelasannya secara tegas di dalam syariat. Oleh karena itu, dibawa kepada makna bahasa atau ‘urf. Dimana para ulama mengatakan bahwa waku pagi itu sejak setelah shubuh sampai sebelum dhuhur dan waktu petang itu setelah ashar sampai malam.Khilaf Seputar SafarA. Batasan Jarak SafarPara ulama berselisih pendapat tentang batasan jarak safar. Secara umum ada dua kelompok dalam masalah ini, yaitu:1. Ulama yang memandang bahwa syariat telah menentukan batasan jarak safar (pendapat jumhur ulama)Dalilnya adalah sabda Nabi:لاَ يَحِلُّ لامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ لَيْسَ مَعَهَا حُرْمَةٌ“Tidak halal (boleh) bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir safar sejauh sehari semalam (perjalanan) dengan tanpa mahram (yang menyertainya).” (HR Bukhari no. 1088)Mereka berpandangan ini adalah dalil bahwa jarak terpendek disebut safar adalah perjalanan sehari semalam. Dan jarak sehari semalam = 4 burudh = 16 farsakh (1 farsakh = 3 mil, 1 mil = 1,86km) = 80,6 km. Sehingga suatu perjalanan disebut safar jika telah mencapai 80,6km.2. Ulama yang memandang bahwa syariat tidak menentukan batasan jarak safar (pendapat Dzhahiriyah, Ibnu Taimiyah, Syaikh As-Sa’di, Syaikh Shalih Al-‘Utsaimin, dll)Mereka berpandangan bahwa sabda Nabi tadi konteksnya Nabi sedang berbicara tentang ‘urf pada zaman itu. Sehingga konsekuensinya batasan jarak safar dikembalikan kepada ‘urf, kapan ‘urf menilai itu safar maka itu safar.B: Batasan Berapa Lama Dianggap SafarSetelah diketahui tentang jarak perjalanan disebut safar, maka permasalahan selanjutnya adalah berapa lama musafir tersebut dianggap masih safar sehingga boleh baginya menqashar shalat. Secara umum, keadaan musafir terbagi dalam 2 kondisi :1. Si musafir di kota tersebut selalu berpindah-pindah (tidak menetap di satu tempat/rumah saja), keadaan seperti ini membolehkannya untuk selalu mengqashar shalatnya.2. Si musafir di kota tersebut menetap hanya di satu tempat. Para ulama berselisih pendapat,Jumhur ulama berpendapat bahwa syariat telah memberi batasan dia masih disebut bersafar sehingga boleh baginya menqashar shalatnya. 1. Batasannya adalah 4 hari. Dalilnya adalah hadits tentang perjalanan haji Nabi, beliau berangkat haji dari Madinah tanggal 25 Dzulqa’dah sampai Makkah tanggal 4 Dzulhijjah, kemudian beliau bertolak ke Mina tanggal 8 Dzulhijjah. Dari tanggal 4-8 Dzulhijjah tersebut Nabi menginap di satu tempat dan tidak berpindah-pindah, selama itu beliau menqashar shalatnya.2. Batasannya adalah 19 hari. Dalilnya adalah dari sahabat Ibnu ‘Abbas, ia berkata,أَقَامَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- تِسْعَةَ عَشَرَ يَقْصُرُ، فَنَحْنُ إِذَا سَافَرْنَا تِسْعَةَ عَشَرَ قَصَرْنَا، وَإِنْ زِدْنَا أَتْمَمْنَا“Nabi menetap selama 19 hari dengan mengqashar shalat. Dan kami jika menetap selama 19 hari kami mengqashar shalat, jika lebih dari itu kami menyempurnakan shalat.” (HR Bukhari no. 1080)Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa syariat tidak memberi batasan berapa lama masih disebut safar. Maka yang seperti ini dikembalikan kepada ‘urf. Sebagai contoh jamaah haji yang tinggal sebulan di Makkah sebelum masuk waktu haji, maka selama itu pula dia disebut musafir secara ‘urf.Footnote:[1] Sighah (lafadz) talak bisa berupa dua macam :Sharih (tegas), seperti “Aku mentalakmu”, “aku menceraikanmu”, dll. Lafadz-lafadz seperti ini langsung berkonsekuensi jatuh talak.Kinayah (tidak tegas), seperti “Pulang saja ke rumah orang tuamu!”, “Rumah ini sudah tidak cocok bagi kita berdua”. Lafadz-lafadz seperti mengandung kemungkinan-kemungkinan, jika niatnya cerai maka talak telah jatuh, jika bukan dengan niat cerai maka talak tidak jatuh.

Kebiasaan Berutang Membuat Tidak Tenang dan Terhina

Kebiasaan suka berutang membuat seseorang tidak tenang hidupnya bahkan bisa jadi akan terhina di mata manusia. Apalagi utang tersebut ternyata tidak digunakan untuk hal yang benar-benar darurat, melainkan hanya untuk bersenang-senang atau untuk kebutuhan tersier saja. Sebelumnya hidupnya aman dan tenteram karena qana’ah dan menerima apa yang telah Allah rezekikan berdasarkan usahanya, tetapi setelah ia mudah berutang, hidupnya tidak tenang dan membuat takut (meneror) dirinya sendiri.Keadaan ini sebagaimana  hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,لا تُخِيفوا أنفُسَكم بعْدَ أَمْنِها. قالوا: وما ذاكَ يا رسولَ اللهِ؟ قال: الدَّيْنُ“Jangan kalian membuat takut (meneror) diri kalian sendiri padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.”Para sahabat bertanya: “Apakah itu wahai Rasulullah?”Rasulullah menjawab: “Itulah utang!” (HR. Ahmad, Silsilah Ash Shahihah no. 2420)Baca Juga: Bahaya Tidak Segera Membayar Utang Padahal MampuSeseorang yang memiliki banyak utang tentu hidupnya tidak tenang. Dia hanya senang sesaat saja ketika memegang uang tersebut, setelah itu ia akan merasa tidak tenang karena masih memiliki beban tanggung jawab. Belum lagi ia akan ditagih bahkan dikejar-kejar oleh orang yang menagih atau dikejar rentenir. Ia pun akan hina kedudukannya di hadapan manusia, ia akan diremehkan dan tidak punya harga diri. Ia akan mudah dibentak, dihinakan dan dijatuhkan harga dirinya di depan orang yang berutang.Inilah pesan dari Umar bin Abdul Aziz, beliau berkata,ﻭﺃﻭﺻﻴﻜﻢ ﺃﻥ ﻻ ﺗُﺪﺍﻳﻨﻮﺍ ﻭﻟﻮ ﻟﺒﺴﺘﻢ ﺍﻟﻌﺒﺎﺀ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺪّﻳﻦ ﺫُﻝُّ ﺑﺎﻟﻨﻬﺎﺭ ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ، ﻓﺪﻋﻮﻩ ﺗﺴﻠﻢ ﻟﻜﻢ ﺃﻗﺪﺍﺭﻛﻢ ﻭﺃﻋﺮﺍﺿﻜﻢ ﻭﺗﺒﻖ ﻟﻜﻢ ﺍﻟﺤﺮﻣﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺎ ﺑﻘﻴﺘﻢ“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya utang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah- tengah manusia selama kalian hidup.” (Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71)Orang yang punya kebiasaan berutang maka akan mudah terjerumus dalam kebiasaan berbohong dan berdusta, bahkan sering tidak menunaikan amanah. Bisa jadi ia berjanji akan melunasi bulan depan, tetapi ia berbohong dan tidak berniat melunasi bulan depan. Ketika ditagih, bisa jadi ia berbohong “sedang tidak punya uang” padahal ada uang untuk membayar utang tersebut. Bisa jadi dia juga berbohong agar orang tidak menagih utangnya, misalnya sedang sakit, ada keluarga sedang sakit atau ada keluarga yang sedang meninggal dan kebohongan lainnya.Baca Juga: Hukum Hadiah Dari Pengutang Kepada Pemberi UtangPerhatikan hadis berikut, dimana ada seorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Mengapa engkau sering kali berlindung kepada Allah dari utang?”Beliau menjawab,إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ“Sesungguhnya, apabila seseorang terlilit utang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkari.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah menjelaskan bahwa inilah keadaan mayoritas orang yang suka berutang. Beliau berkata,والمراد أن ذلك شأن من يستدين غالبا“Maksudnya adalah seperti itulah keadaan orang yang suka berutang secara umum.” (Fathul Baari libni Hajar Al-Atsqalani)Baca Juga: Jangan Mudah Berutang!Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk membaca doa berlindung dari sifat suka berutang:اَللّهُمَّ إِنِّـيْ أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْـمَسِيحِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْـمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْـمَمَـاتِ ، اَللّٰهُمَّ إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْـمَأْثَمِ وَالْـمَغْرَمِ“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur, aku berlindung kepadamu dari fitnah al-Masih Ad-Dajjal, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah hidup dan fitnah mati. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan utang.” (HR. Bukhari dan Muslim)اللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الهَمِّ وَ الحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, lemah dan malas, bakhil dan penakut, lilitan utang dan penindasan orang.” (HR. Bukhari (VII/158) [no. 6363]. Lihat riwayat Bukhari dalam Al-Fath (XI/173))Baca Juga: Qurban dengan Utang, Bolehkah? Naik Haji dalam Keadaan Berutan Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Syirik Kecil, Hanya Satu Jalan Menuju Allah, Orang Fasik Artinya, Ya Allah Hamba Ingin Menikah, Arti Hidup Sesungguhnya

Kebiasaan Berutang Membuat Tidak Tenang dan Terhina

Kebiasaan suka berutang membuat seseorang tidak tenang hidupnya bahkan bisa jadi akan terhina di mata manusia. Apalagi utang tersebut ternyata tidak digunakan untuk hal yang benar-benar darurat, melainkan hanya untuk bersenang-senang atau untuk kebutuhan tersier saja. Sebelumnya hidupnya aman dan tenteram karena qana’ah dan menerima apa yang telah Allah rezekikan berdasarkan usahanya, tetapi setelah ia mudah berutang, hidupnya tidak tenang dan membuat takut (meneror) dirinya sendiri.Keadaan ini sebagaimana  hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,لا تُخِيفوا أنفُسَكم بعْدَ أَمْنِها. قالوا: وما ذاكَ يا رسولَ اللهِ؟ قال: الدَّيْنُ“Jangan kalian membuat takut (meneror) diri kalian sendiri padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.”Para sahabat bertanya: “Apakah itu wahai Rasulullah?”Rasulullah menjawab: “Itulah utang!” (HR. Ahmad, Silsilah Ash Shahihah no. 2420)Baca Juga: Bahaya Tidak Segera Membayar Utang Padahal MampuSeseorang yang memiliki banyak utang tentu hidupnya tidak tenang. Dia hanya senang sesaat saja ketika memegang uang tersebut, setelah itu ia akan merasa tidak tenang karena masih memiliki beban tanggung jawab. Belum lagi ia akan ditagih bahkan dikejar-kejar oleh orang yang menagih atau dikejar rentenir. Ia pun akan hina kedudukannya di hadapan manusia, ia akan diremehkan dan tidak punya harga diri. Ia akan mudah dibentak, dihinakan dan dijatuhkan harga dirinya di depan orang yang berutang.Inilah pesan dari Umar bin Abdul Aziz, beliau berkata,ﻭﺃﻭﺻﻴﻜﻢ ﺃﻥ ﻻ ﺗُﺪﺍﻳﻨﻮﺍ ﻭﻟﻮ ﻟﺒﺴﺘﻢ ﺍﻟﻌﺒﺎﺀ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺪّﻳﻦ ﺫُﻝُّ ﺑﺎﻟﻨﻬﺎﺭ ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ، ﻓﺪﻋﻮﻩ ﺗﺴﻠﻢ ﻟﻜﻢ ﺃﻗﺪﺍﺭﻛﻢ ﻭﺃﻋﺮﺍﺿﻜﻢ ﻭﺗﺒﻖ ﻟﻜﻢ ﺍﻟﺤﺮﻣﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺎ ﺑﻘﻴﺘﻢ“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya utang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah- tengah manusia selama kalian hidup.” (Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71)Orang yang punya kebiasaan berutang maka akan mudah terjerumus dalam kebiasaan berbohong dan berdusta, bahkan sering tidak menunaikan amanah. Bisa jadi ia berjanji akan melunasi bulan depan, tetapi ia berbohong dan tidak berniat melunasi bulan depan. Ketika ditagih, bisa jadi ia berbohong “sedang tidak punya uang” padahal ada uang untuk membayar utang tersebut. Bisa jadi dia juga berbohong agar orang tidak menagih utangnya, misalnya sedang sakit, ada keluarga sedang sakit atau ada keluarga yang sedang meninggal dan kebohongan lainnya.Baca Juga: Hukum Hadiah Dari Pengutang Kepada Pemberi UtangPerhatikan hadis berikut, dimana ada seorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Mengapa engkau sering kali berlindung kepada Allah dari utang?”Beliau menjawab,إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ“Sesungguhnya, apabila seseorang terlilit utang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkari.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah menjelaskan bahwa inilah keadaan mayoritas orang yang suka berutang. Beliau berkata,والمراد أن ذلك شأن من يستدين غالبا“Maksudnya adalah seperti itulah keadaan orang yang suka berutang secara umum.” (Fathul Baari libni Hajar Al-Atsqalani)Baca Juga: Jangan Mudah Berutang!Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk membaca doa berlindung dari sifat suka berutang:اَللّهُمَّ إِنِّـيْ أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْـمَسِيحِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْـمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْـمَمَـاتِ ، اَللّٰهُمَّ إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْـمَأْثَمِ وَالْـمَغْرَمِ“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur, aku berlindung kepadamu dari fitnah al-Masih Ad-Dajjal, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah hidup dan fitnah mati. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan utang.” (HR. Bukhari dan Muslim)اللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الهَمِّ وَ الحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, lemah dan malas, bakhil dan penakut, lilitan utang dan penindasan orang.” (HR. Bukhari (VII/158) [no. 6363]. Lihat riwayat Bukhari dalam Al-Fath (XI/173))Baca Juga: Qurban dengan Utang, Bolehkah? Naik Haji dalam Keadaan Berutan Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Syirik Kecil, Hanya Satu Jalan Menuju Allah, Orang Fasik Artinya, Ya Allah Hamba Ingin Menikah, Arti Hidup Sesungguhnya
Kebiasaan suka berutang membuat seseorang tidak tenang hidupnya bahkan bisa jadi akan terhina di mata manusia. Apalagi utang tersebut ternyata tidak digunakan untuk hal yang benar-benar darurat, melainkan hanya untuk bersenang-senang atau untuk kebutuhan tersier saja. Sebelumnya hidupnya aman dan tenteram karena qana’ah dan menerima apa yang telah Allah rezekikan berdasarkan usahanya, tetapi setelah ia mudah berutang, hidupnya tidak tenang dan membuat takut (meneror) dirinya sendiri.Keadaan ini sebagaimana  hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,لا تُخِيفوا أنفُسَكم بعْدَ أَمْنِها. قالوا: وما ذاكَ يا رسولَ اللهِ؟ قال: الدَّيْنُ“Jangan kalian membuat takut (meneror) diri kalian sendiri padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.”Para sahabat bertanya: “Apakah itu wahai Rasulullah?”Rasulullah menjawab: “Itulah utang!” (HR. Ahmad, Silsilah Ash Shahihah no. 2420)Baca Juga: Bahaya Tidak Segera Membayar Utang Padahal MampuSeseorang yang memiliki banyak utang tentu hidupnya tidak tenang. Dia hanya senang sesaat saja ketika memegang uang tersebut, setelah itu ia akan merasa tidak tenang karena masih memiliki beban tanggung jawab. Belum lagi ia akan ditagih bahkan dikejar-kejar oleh orang yang menagih atau dikejar rentenir. Ia pun akan hina kedudukannya di hadapan manusia, ia akan diremehkan dan tidak punya harga diri. Ia akan mudah dibentak, dihinakan dan dijatuhkan harga dirinya di depan orang yang berutang.Inilah pesan dari Umar bin Abdul Aziz, beliau berkata,ﻭﺃﻭﺻﻴﻜﻢ ﺃﻥ ﻻ ﺗُﺪﺍﻳﻨﻮﺍ ﻭﻟﻮ ﻟﺒﺴﺘﻢ ﺍﻟﻌﺒﺎﺀ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺪّﻳﻦ ﺫُﻝُّ ﺑﺎﻟﻨﻬﺎﺭ ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ، ﻓﺪﻋﻮﻩ ﺗﺴﻠﻢ ﻟﻜﻢ ﺃﻗﺪﺍﺭﻛﻢ ﻭﺃﻋﺮﺍﺿﻜﻢ ﻭﺗﺒﻖ ﻟﻜﻢ ﺍﻟﺤﺮﻣﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺎ ﺑﻘﻴﺘﻢ“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya utang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah- tengah manusia selama kalian hidup.” (Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71)Orang yang punya kebiasaan berutang maka akan mudah terjerumus dalam kebiasaan berbohong dan berdusta, bahkan sering tidak menunaikan amanah. Bisa jadi ia berjanji akan melunasi bulan depan, tetapi ia berbohong dan tidak berniat melunasi bulan depan. Ketika ditagih, bisa jadi ia berbohong “sedang tidak punya uang” padahal ada uang untuk membayar utang tersebut. Bisa jadi dia juga berbohong agar orang tidak menagih utangnya, misalnya sedang sakit, ada keluarga sedang sakit atau ada keluarga yang sedang meninggal dan kebohongan lainnya.Baca Juga: Hukum Hadiah Dari Pengutang Kepada Pemberi UtangPerhatikan hadis berikut, dimana ada seorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Mengapa engkau sering kali berlindung kepada Allah dari utang?”Beliau menjawab,إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ“Sesungguhnya, apabila seseorang terlilit utang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkari.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah menjelaskan bahwa inilah keadaan mayoritas orang yang suka berutang. Beliau berkata,والمراد أن ذلك شأن من يستدين غالبا“Maksudnya adalah seperti itulah keadaan orang yang suka berutang secara umum.” (Fathul Baari libni Hajar Al-Atsqalani)Baca Juga: Jangan Mudah Berutang!Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk membaca doa berlindung dari sifat suka berutang:اَللّهُمَّ إِنِّـيْ أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْـمَسِيحِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْـمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْـمَمَـاتِ ، اَللّٰهُمَّ إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْـمَأْثَمِ وَالْـمَغْرَمِ“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur, aku berlindung kepadamu dari fitnah al-Masih Ad-Dajjal, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah hidup dan fitnah mati. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan utang.” (HR. Bukhari dan Muslim)اللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الهَمِّ وَ الحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, lemah dan malas, bakhil dan penakut, lilitan utang dan penindasan orang.” (HR. Bukhari (VII/158) [no. 6363]. Lihat riwayat Bukhari dalam Al-Fath (XI/173))Baca Juga: Qurban dengan Utang, Bolehkah? Naik Haji dalam Keadaan Berutan Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Syirik Kecil, Hanya Satu Jalan Menuju Allah, Orang Fasik Artinya, Ya Allah Hamba Ingin Menikah, Arti Hidup Sesungguhnya


Kebiasaan suka berutang membuat seseorang tidak tenang hidupnya bahkan bisa jadi akan terhina di mata manusia. Apalagi utang tersebut ternyata tidak digunakan untuk hal yang benar-benar darurat, melainkan hanya untuk bersenang-senang atau untuk kebutuhan tersier saja. Sebelumnya hidupnya aman dan tenteram karena qana’ah dan menerima apa yang telah Allah rezekikan berdasarkan usahanya, tetapi setelah ia mudah berutang, hidupnya tidak tenang dan membuat takut (meneror) dirinya sendiri.Keadaan ini sebagaimana  hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,لا تُخِيفوا أنفُسَكم بعْدَ أَمْنِها. قالوا: وما ذاكَ يا رسولَ اللهِ؟ قال: الدَّيْنُ“Jangan kalian membuat takut (meneror) diri kalian sendiri padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.”Para sahabat bertanya: “Apakah itu wahai Rasulullah?”Rasulullah menjawab: “Itulah utang!” (HR. Ahmad, Silsilah Ash Shahihah no. 2420)Baca Juga: Bahaya Tidak Segera Membayar Utang Padahal MampuSeseorang yang memiliki banyak utang tentu hidupnya tidak tenang. Dia hanya senang sesaat saja ketika memegang uang tersebut, setelah itu ia akan merasa tidak tenang karena masih memiliki beban tanggung jawab. Belum lagi ia akan ditagih bahkan dikejar-kejar oleh orang yang menagih atau dikejar rentenir. Ia pun akan hina kedudukannya di hadapan manusia, ia akan diremehkan dan tidak punya harga diri. Ia akan mudah dibentak, dihinakan dan dijatuhkan harga dirinya di depan orang yang berutang.Inilah pesan dari Umar bin Abdul Aziz, beliau berkata,ﻭﺃﻭﺻﻴﻜﻢ ﺃﻥ ﻻ ﺗُﺪﺍﻳﻨﻮﺍ ﻭﻟﻮ ﻟﺒﺴﺘﻢ ﺍﻟﻌﺒﺎﺀ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺪّﻳﻦ ﺫُﻝُّ ﺑﺎﻟﻨﻬﺎﺭ ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ، ﻓﺪﻋﻮﻩ ﺗﺴﻠﻢ ﻟﻜﻢ ﺃﻗﺪﺍﺭﻛﻢ ﻭﺃﻋﺮﺍﺿﻜﻢ ﻭﺗﺒﻖ ﻟﻜﻢ ﺍﻟﺤﺮﻣﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺎ ﺑﻘﻴﺘﻢ“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya utang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah- tengah manusia selama kalian hidup.” (Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71)Orang yang punya kebiasaan berutang maka akan mudah terjerumus dalam kebiasaan berbohong dan berdusta, bahkan sering tidak menunaikan amanah. Bisa jadi ia berjanji akan melunasi bulan depan, tetapi ia berbohong dan tidak berniat melunasi bulan depan. Ketika ditagih, bisa jadi ia berbohong “sedang tidak punya uang” padahal ada uang untuk membayar utang tersebut. Bisa jadi dia juga berbohong agar orang tidak menagih utangnya, misalnya sedang sakit, ada keluarga sedang sakit atau ada keluarga yang sedang meninggal dan kebohongan lainnya.Baca Juga: Hukum Hadiah Dari Pengutang Kepada Pemberi UtangPerhatikan hadis berikut, dimana ada seorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Mengapa engkau sering kali berlindung kepada Allah dari utang?”Beliau menjawab,إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ“Sesungguhnya, apabila seseorang terlilit utang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkari.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah menjelaskan bahwa inilah keadaan mayoritas orang yang suka berutang. Beliau berkata,والمراد أن ذلك شأن من يستدين غالبا“Maksudnya adalah seperti itulah keadaan orang yang suka berutang secara umum.” (Fathul Baari libni Hajar Al-Atsqalani)Baca Juga: Jangan Mudah Berutang!Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk membaca doa berlindung dari sifat suka berutang:اَللّهُمَّ إِنِّـيْ أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْـمَسِيحِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْـمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْـمَمَـاتِ ، اَللّٰهُمَّ إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْـمَأْثَمِ وَالْـمَغْرَمِ“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur, aku berlindung kepadamu dari fitnah al-Masih Ad-Dajjal, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah hidup dan fitnah mati. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan utang.” (HR. Bukhari dan Muslim)اللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الهَمِّ وَ الحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, lemah dan malas, bakhil dan penakut, lilitan utang dan penindasan orang.” (HR. Bukhari (VII/158) [no. 6363]. Lihat riwayat Bukhari dalam Al-Fath (XI/173))Baca Juga: Qurban dengan Utang, Bolehkah? Naik Haji dalam Keadaan Berutan Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Syirik Kecil, Hanya Satu Jalan Menuju Allah, Orang Fasik Artinya, Ya Allah Hamba Ingin Menikah, Arti Hidup Sesungguhnya

Keistimewaan dan Keutamaan Tauhid (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan dan Keutamaan Tauhid (Bag. 2)Di seri terakhir tulisan ini, kami akan membahas sedikit dari buah dan faedah dari terwujudkannya tauhid dalam kehidupan seorang hamba.Buah dan Faedah dari Terwujudkannya Tauhid dalam KehidupanTauhid memiliki buah dan faedah yang sangat banyak dan tidak bisa dihitung jumlahnya. Hal ini telah diisyaratkan oleh Allah Ta’ala dalam firmannya,أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ ؛ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (yaitu kalimat tauhid, pent.) seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.” (QS. Ibrahim [14]: 24-25)Baca Juga: Bagaimana Membuktikan Kita Bertauhid Dengan Benar?Berikut ini hanyalah sebagian kecil dari buah dan faedah dari merealisasikan tauhid dalam kehidupan seorang hamba.Pertama, semua kebaikan yang diraih oleh seorang hamba baik di dunia maupun di akhirat, begitu juga dengan semua keburukan yang terjauhkan dari seorang hamba baik di dunia maupun di akhirat, adalah karena buah dan pengaruh dari tauhid.Kalau kita melihat secara lebih detail dan rinci tentang buah dari realisasi tauhid, di antara buah terbesar dari tauhid adalah bahwa tauhid itu membuat amal ibadah menjadi benar dan bernilai di sisi Allah Ta’ala. Tauhid-lah yang menyucikan amal seorang hamba dari noda-noda kemusyrikan. Amal ibadah, sebanyak dan sebesar apapun itu, tidaklah menjadi sah dan bernilai, juga tidak akan diterima dari seorang hamba kecuali dengan tauhid. Kedudukan tauhid bagi amal ibadah seseorang itu bagaikan kedudukan pondasi bagi sebuah bangunan atau bagaikan kedudukan akar bagi sebuah pohon.Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا“Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’ [17]: 19)مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl [16]: 97)Baca Juga: Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa? Jadi, tauhid adalah faktor utama yang menyebabkan amal seseorang menjadi sah, benar dan bernilai. Jika seseorang memiliki amal yang banyak dan besar, amal itu tidak akan Allah Ta’ala terima kecuali jika orang tersebut membangun amalnya di atas pondasi tauhid.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya, melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya.” (QS. At-Taubah [9]: 54)وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Barangsiapa yang kafir sesudah beriman, maka hapuslah amalannya dan dia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al-Maidah [5]: 5)وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelum kamu, “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar [39]: 65)Baca Juga: Membela Kalimat Tauhid dengan Mempelajari, Mengamalkan dan MendakwahkannyaKedua, tauhid adalah sebab kemenangan dan ketinggian derajat di dunia dan di akhirat.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ“Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Baqarah [2]: 5)Hanya ahli tauhid saja orang-orang yang mendapatkan petunjuk dan orang-orang yang beruntung. Keberuntungan adalah kata yang digunakan untuk menggambarkan terkumpulnya kebaikan. Artinya, orang yang beruntung adalah orang yang mengumpulkan kebaikan dunia dan akhirat. Kebaikan itu tidaklah bisa terkumpul dan diraih kecuali dengan tauhid dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala.Ketiga, tauhid adalah sebab keselamatan dari azab dan murka Allah Ta’ala. Tauhid juga sebab masuk surga Allah Ta’ala. Siapa saja yang bertemu menghadap Allah Ta’ala dalam kondisi bertauhid, niscaya akan masuk surga. Dan siapa saja yang menghadap Allah Ta’ala dalam kondisi berbuat syirik dan belum bertaubat, niscaya dia akan masuk neraka dan kekal di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran TauhidJika seseorang merealisasikan tauhid, namun dia terjerumus dalam dosa dan maksiat selain syirik, maka dia akan selamat dari kekal di neraka. Karena tidaklah menjadi kekal di neraka, kecuali orang-orang musyrik saja. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَمَرَ المَلاَئِكَةَ أَنْ يُخْرِجُوا مِنَ النَّارِ، مَنْ كَانَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، مِمَّنْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَرْحَمَهُ، مِمَّنْ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Allah Ta’ala memerintahkan malaikat untuk mengeluarkan dari neraka orang-orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun dan orang-orang yang Allah Ta’ala kehendaki untuk mendapatkan rahmat-Nya yaitu orang-orang yang mengucapkan “laa ilaaha illallah”.” (HR. Bukhari no. 7437 dan Muslim no. 182)Keempat, tauhid adalah sebab terbesar lapangnya hati. Sesuai dengan level kesempurnaan dan kuatnya tauhid dalam diri seseorang, maka sebesar itulah kelapangan hati yang akan didapatkan oleh seorang mukmin.Allah Ta’ala berfirman,أَفَمَنْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَى نُورٍ مِنْ رَبِّهِ“Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya)?” (QS. Az-Zumar [39]: 22)فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ“Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-An’am [6]: 125)Baca Juga: Cara Istiqamah di atas TauhidHidayah dan tauhid adalah sebab terbesar lapangnya hati. Sebaliknya, syirik adalah sebab terbesar sempitnya hati seseorang.Kelima, di antara buah dari terwujudnya tauhid adalah Allah Ta’ala menjamin ahli tauhid akan memperoleh kemuliaan dan mendapatkan pertolongan dari Allah Ta’ala di dunia dan juga sebab kokohnya kedudukan mereka di dunia, dan baiknya urusan-urusan mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Telah diridai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nuur [22]: 55)Baca Juga: Inilah Konsekuensi Kalimat Tauhid Laa Ilaaha IllallahKeenam, tauhid akan membuka pintu kebaikan, kebahagiaan, kelezatan, kegembiraan dan ketenangan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 28)فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى ؛ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى“Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.“ (QS. Thaaha [20]: 123-124)Inilah akhir dari pembahasan singkat dari materi yang sangat agung ini, yaitu tentang tauhid. Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita semua sehingga kita termasuk dalam golongan orang-orang yang merealisasikan tauhid dalam setiap sisi kehidupan kita di dunia ini.Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan Tauhid Hati Tenteram Dengan Tauhid [Selesai]***@Rumah Lendah, 23 Rabi’ul awwal 1440/ 1 Desember 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Disarikan dari kitab Min ma’aalim at-tauhiid, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala.🔍 Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Fardhu, Gambar Karma, Arti Radhiyallahu Anhu, Cara Mencegah Kesurupan, Hati Yang Lembut

Keistimewaan dan Keutamaan Tauhid (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan dan Keutamaan Tauhid (Bag. 2)Di seri terakhir tulisan ini, kami akan membahas sedikit dari buah dan faedah dari terwujudkannya tauhid dalam kehidupan seorang hamba.Buah dan Faedah dari Terwujudkannya Tauhid dalam KehidupanTauhid memiliki buah dan faedah yang sangat banyak dan tidak bisa dihitung jumlahnya. Hal ini telah diisyaratkan oleh Allah Ta’ala dalam firmannya,أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ ؛ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (yaitu kalimat tauhid, pent.) seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.” (QS. Ibrahim [14]: 24-25)Baca Juga: Bagaimana Membuktikan Kita Bertauhid Dengan Benar?Berikut ini hanyalah sebagian kecil dari buah dan faedah dari merealisasikan tauhid dalam kehidupan seorang hamba.Pertama, semua kebaikan yang diraih oleh seorang hamba baik di dunia maupun di akhirat, begitu juga dengan semua keburukan yang terjauhkan dari seorang hamba baik di dunia maupun di akhirat, adalah karena buah dan pengaruh dari tauhid.Kalau kita melihat secara lebih detail dan rinci tentang buah dari realisasi tauhid, di antara buah terbesar dari tauhid adalah bahwa tauhid itu membuat amal ibadah menjadi benar dan bernilai di sisi Allah Ta’ala. Tauhid-lah yang menyucikan amal seorang hamba dari noda-noda kemusyrikan. Amal ibadah, sebanyak dan sebesar apapun itu, tidaklah menjadi sah dan bernilai, juga tidak akan diterima dari seorang hamba kecuali dengan tauhid. Kedudukan tauhid bagi amal ibadah seseorang itu bagaikan kedudukan pondasi bagi sebuah bangunan atau bagaikan kedudukan akar bagi sebuah pohon.Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا“Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’ [17]: 19)مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl [16]: 97)Baca Juga: Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa? Jadi, tauhid adalah faktor utama yang menyebabkan amal seseorang menjadi sah, benar dan bernilai. Jika seseorang memiliki amal yang banyak dan besar, amal itu tidak akan Allah Ta’ala terima kecuali jika orang tersebut membangun amalnya di atas pondasi tauhid.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya, melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya.” (QS. At-Taubah [9]: 54)وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Barangsiapa yang kafir sesudah beriman, maka hapuslah amalannya dan dia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al-Maidah [5]: 5)وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelum kamu, “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar [39]: 65)Baca Juga: Membela Kalimat Tauhid dengan Mempelajari, Mengamalkan dan MendakwahkannyaKedua, tauhid adalah sebab kemenangan dan ketinggian derajat di dunia dan di akhirat.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ“Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Baqarah [2]: 5)Hanya ahli tauhid saja orang-orang yang mendapatkan petunjuk dan orang-orang yang beruntung. Keberuntungan adalah kata yang digunakan untuk menggambarkan terkumpulnya kebaikan. Artinya, orang yang beruntung adalah orang yang mengumpulkan kebaikan dunia dan akhirat. Kebaikan itu tidaklah bisa terkumpul dan diraih kecuali dengan tauhid dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala.Ketiga, tauhid adalah sebab keselamatan dari azab dan murka Allah Ta’ala. Tauhid juga sebab masuk surga Allah Ta’ala. Siapa saja yang bertemu menghadap Allah Ta’ala dalam kondisi bertauhid, niscaya akan masuk surga. Dan siapa saja yang menghadap Allah Ta’ala dalam kondisi berbuat syirik dan belum bertaubat, niscaya dia akan masuk neraka dan kekal di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran TauhidJika seseorang merealisasikan tauhid, namun dia terjerumus dalam dosa dan maksiat selain syirik, maka dia akan selamat dari kekal di neraka. Karena tidaklah menjadi kekal di neraka, kecuali orang-orang musyrik saja. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَمَرَ المَلاَئِكَةَ أَنْ يُخْرِجُوا مِنَ النَّارِ، مَنْ كَانَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، مِمَّنْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَرْحَمَهُ، مِمَّنْ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Allah Ta’ala memerintahkan malaikat untuk mengeluarkan dari neraka orang-orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun dan orang-orang yang Allah Ta’ala kehendaki untuk mendapatkan rahmat-Nya yaitu orang-orang yang mengucapkan “laa ilaaha illallah”.” (HR. Bukhari no. 7437 dan Muslim no. 182)Keempat, tauhid adalah sebab terbesar lapangnya hati. Sesuai dengan level kesempurnaan dan kuatnya tauhid dalam diri seseorang, maka sebesar itulah kelapangan hati yang akan didapatkan oleh seorang mukmin.Allah Ta’ala berfirman,أَفَمَنْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَى نُورٍ مِنْ رَبِّهِ“Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya)?” (QS. Az-Zumar [39]: 22)فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ“Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-An’am [6]: 125)Baca Juga: Cara Istiqamah di atas TauhidHidayah dan tauhid adalah sebab terbesar lapangnya hati. Sebaliknya, syirik adalah sebab terbesar sempitnya hati seseorang.Kelima, di antara buah dari terwujudnya tauhid adalah Allah Ta’ala menjamin ahli tauhid akan memperoleh kemuliaan dan mendapatkan pertolongan dari Allah Ta’ala di dunia dan juga sebab kokohnya kedudukan mereka di dunia, dan baiknya urusan-urusan mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Telah diridai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nuur [22]: 55)Baca Juga: Inilah Konsekuensi Kalimat Tauhid Laa Ilaaha IllallahKeenam, tauhid akan membuka pintu kebaikan, kebahagiaan, kelezatan, kegembiraan dan ketenangan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 28)فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى ؛ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى“Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.“ (QS. Thaaha [20]: 123-124)Inilah akhir dari pembahasan singkat dari materi yang sangat agung ini, yaitu tentang tauhid. Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita semua sehingga kita termasuk dalam golongan orang-orang yang merealisasikan tauhid dalam setiap sisi kehidupan kita di dunia ini.Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan Tauhid Hati Tenteram Dengan Tauhid [Selesai]***@Rumah Lendah, 23 Rabi’ul awwal 1440/ 1 Desember 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Disarikan dari kitab Min ma’aalim at-tauhiid, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala.🔍 Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Fardhu, Gambar Karma, Arti Radhiyallahu Anhu, Cara Mencegah Kesurupan, Hati Yang Lembut
Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan dan Keutamaan Tauhid (Bag. 2)Di seri terakhir tulisan ini, kami akan membahas sedikit dari buah dan faedah dari terwujudkannya tauhid dalam kehidupan seorang hamba.Buah dan Faedah dari Terwujudkannya Tauhid dalam KehidupanTauhid memiliki buah dan faedah yang sangat banyak dan tidak bisa dihitung jumlahnya. Hal ini telah diisyaratkan oleh Allah Ta’ala dalam firmannya,أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ ؛ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (yaitu kalimat tauhid, pent.) seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.” (QS. Ibrahim [14]: 24-25)Baca Juga: Bagaimana Membuktikan Kita Bertauhid Dengan Benar?Berikut ini hanyalah sebagian kecil dari buah dan faedah dari merealisasikan tauhid dalam kehidupan seorang hamba.Pertama, semua kebaikan yang diraih oleh seorang hamba baik di dunia maupun di akhirat, begitu juga dengan semua keburukan yang terjauhkan dari seorang hamba baik di dunia maupun di akhirat, adalah karena buah dan pengaruh dari tauhid.Kalau kita melihat secara lebih detail dan rinci tentang buah dari realisasi tauhid, di antara buah terbesar dari tauhid adalah bahwa tauhid itu membuat amal ibadah menjadi benar dan bernilai di sisi Allah Ta’ala. Tauhid-lah yang menyucikan amal seorang hamba dari noda-noda kemusyrikan. Amal ibadah, sebanyak dan sebesar apapun itu, tidaklah menjadi sah dan bernilai, juga tidak akan diterima dari seorang hamba kecuali dengan tauhid. Kedudukan tauhid bagi amal ibadah seseorang itu bagaikan kedudukan pondasi bagi sebuah bangunan atau bagaikan kedudukan akar bagi sebuah pohon.Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا“Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’ [17]: 19)مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl [16]: 97)Baca Juga: Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa? Jadi, tauhid adalah faktor utama yang menyebabkan amal seseorang menjadi sah, benar dan bernilai. Jika seseorang memiliki amal yang banyak dan besar, amal itu tidak akan Allah Ta’ala terima kecuali jika orang tersebut membangun amalnya di atas pondasi tauhid.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya, melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya.” (QS. At-Taubah [9]: 54)وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Barangsiapa yang kafir sesudah beriman, maka hapuslah amalannya dan dia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al-Maidah [5]: 5)وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelum kamu, “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar [39]: 65)Baca Juga: Membela Kalimat Tauhid dengan Mempelajari, Mengamalkan dan MendakwahkannyaKedua, tauhid adalah sebab kemenangan dan ketinggian derajat di dunia dan di akhirat.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ“Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Baqarah [2]: 5)Hanya ahli tauhid saja orang-orang yang mendapatkan petunjuk dan orang-orang yang beruntung. Keberuntungan adalah kata yang digunakan untuk menggambarkan terkumpulnya kebaikan. Artinya, orang yang beruntung adalah orang yang mengumpulkan kebaikan dunia dan akhirat. Kebaikan itu tidaklah bisa terkumpul dan diraih kecuali dengan tauhid dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala.Ketiga, tauhid adalah sebab keselamatan dari azab dan murka Allah Ta’ala. Tauhid juga sebab masuk surga Allah Ta’ala. Siapa saja yang bertemu menghadap Allah Ta’ala dalam kondisi bertauhid, niscaya akan masuk surga. Dan siapa saja yang menghadap Allah Ta’ala dalam kondisi berbuat syirik dan belum bertaubat, niscaya dia akan masuk neraka dan kekal di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran TauhidJika seseorang merealisasikan tauhid, namun dia terjerumus dalam dosa dan maksiat selain syirik, maka dia akan selamat dari kekal di neraka. Karena tidaklah menjadi kekal di neraka, kecuali orang-orang musyrik saja. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَمَرَ المَلاَئِكَةَ أَنْ يُخْرِجُوا مِنَ النَّارِ، مَنْ كَانَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، مِمَّنْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَرْحَمَهُ، مِمَّنْ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Allah Ta’ala memerintahkan malaikat untuk mengeluarkan dari neraka orang-orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun dan orang-orang yang Allah Ta’ala kehendaki untuk mendapatkan rahmat-Nya yaitu orang-orang yang mengucapkan “laa ilaaha illallah”.” (HR. Bukhari no. 7437 dan Muslim no. 182)Keempat, tauhid adalah sebab terbesar lapangnya hati. Sesuai dengan level kesempurnaan dan kuatnya tauhid dalam diri seseorang, maka sebesar itulah kelapangan hati yang akan didapatkan oleh seorang mukmin.Allah Ta’ala berfirman,أَفَمَنْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَى نُورٍ مِنْ رَبِّهِ“Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya)?” (QS. Az-Zumar [39]: 22)فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ“Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-An’am [6]: 125)Baca Juga: Cara Istiqamah di atas TauhidHidayah dan tauhid adalah sebab terbesar lapangnya hati. Sebaliknya, syirik adalah sebab terbesar sempitnya hati seseorang.Kelima, di antara buah dari terwujudnya tauhid adalah Allah Ta’ala menjamin ahli tauhid akan memperoleh kemuliaan dan mendapatkan pertolongan dari Allah Ta’ala di dunia dan juga sebab kokohnya kedudukan mereka di dunia, dan baiknya urusan-urusan mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Telah diridai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nuur [22]: 55)Baca Juga: Inilah Konsekuensi Kalimat Tauhid Laa Ilaaha IllallahKeenam, tauhid akan membuka pintu kebaikan, kebahagiaan, kelezatan, kegembiraan dan ketenangan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 28)فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى ؛ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى“Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.“ (QS. Thaaha [20]: 123-124)Inilah akhir dari pembahasan singkat dari materi yang sangat agung ini, yaitu tentang tauhid. Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita semua sehingga kita termasuk dalam golongan orang-orang yang merealisasikan tauhid dalam setiap sisi kehidupan kita di dunia ini.Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan Tauhid Hati Tenteram Dengan Tauhid [Selesai]***@Rumah Lendah, 23 Rabi’ul awwal 1440/ 1 Desember 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Disarikan dari kitab Min ma’aalim at-tauhiid, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala.🔍 Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Fardhu, Gambar Karma, Arti Radhiyallahu Anhu, Cara Mencegah Kesurupan, Hati Yang Lembut


Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan dan Keutamaan Tauhid (Bag. 2)Di seri terakhir tulisan ini, kami akan membahas sedikit dari buah dan faedah dari terwujudkannya tauhid dalam kehidupan seorang hamba.Buah dan Faedah dari Terwujudkannya Tauhid dalam KehidupanTauhid memiliki buah dan faedah yang sangat banyak dan tidak bisa dihitung jumlahnya. Hal ini telah diisyaratkan oleh Allah Ta’ala dalam firmannya,أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ ؛ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (yaitu kalimat tauhid, pent.) seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.” (QS. Ibrahim [14]: 24-25)Baca Juga: Bagaimana Membuktikan Kita Bertauhid Dengan Benar?Berikut ini hanyalah sebagian kecil dari buah dan faedah dari merealisasikan tauhid dalam kehidupan seorang hamba.Pertama, semua kebaikan yang diraih oleh seorang hamba baik di dunia maupun di akhirat, begitu juga dengan semua keburukan yang terjauhkan dari seorang hamba baik di dunia maupun di akhirat, adalah karena buah dan pengaruh dari tauhid.Kalau kita melihat secara lebih detail dan rinci tentang buah dari realisasi tauhid, di antara buah terbesar dari tauhid adalah bahwa tauhid itu membuat amal ibadah menjadi benar dan bernilai di sisi Allah Ta’ala. Tauhid-lah yang menyucikan amal seorang hamba dari noda-noda kemusyrikan. Amal ibadah, sebanyak dan sebesar apapun itu, tidaklah menjadi sah dan bernilai, juga tidak akan diterima dari seorang hamba kecuali dengan tauhid. Kedudukan tauhid bagi amal ibadah seseorang itu bagaikan kedudukan pondasi bagi sebuah bangunan atau bagaikan kedudukan akar bagi sebuah pohon.Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا“Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’ [17]: 19)مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl [16]: 97)Baca Juga: Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa? Jadi, tauhid adalah faktor utama yang menyebabkan amal seseorang menjadi sah, benar dan bernilai. Jika seseorang memiliki amal yang banyak dan besar, amal itu tidak akan Allah Ta’ala terima kecuali jika orang tersebut membangun amalnya di atas pondasi tauhid.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya, melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya.” (QS. At-Taubah [9]: 54)وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Barangsiapa yang kafir sesudah beriman, maka hapuslah amalannya dan dia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al-Maidah [5]: 5)وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelum kamu, “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar [39]: 65)Baca Juga: Membela Kalimat Tauhid dengan Mempelajari, Mengamalkan dan MendakwahkannyaKedua, tauhid adalah sebab kemenangan dan ketinggian derajat di dunia dan di akhirat.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ“Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Baqarah [2]: 5)Hanya ahli tauhid saja orang-orang yang mendapatkan petunjuk dan orang-orang yang beruntung. Keberuntungan adalah kata yang digunakan untuk menggambarkan terkumpulnya kebaikan. Artinya, orang yang beruntung adalah orang yang mengumpulkan kebaikan dunia dan akhirat. Kebaikan itu tidaklah bisa terkumpul dan diraih kecuali dengan tauhid dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala.Ketiga, tauhid adalah sebab keselamatan dari azab dan murka Allah Ta’ala. Tauhid juga sebab masuk surga Allah Ta’ala. Siapa saja yang bertemu menghadap Allah Ta’ala dalam kondisi bertauhid, niscaya akan masuk surga. Dan siapa saja yang menghadap Allah Ta’ala dalam kondisi berbuat syirik dan belum bertaubat, niscaya dia akan masuk neraka dan kekal di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran TauhidJika seseorang merealisasikan tauhid, namun dia terjerumus dalam dosa dan maksiat selain syirik, maka dia akan selamat dari kekal di neraka. Karena tidaklah menjadi kekal di neraka, kecuali orang-orang musyrik saja. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَمَرَ المَلاَئِكَةَ أَنْ يُخْرِجُوا مِنَ النَّارِ، مَنْ كَانَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، مِمَّنْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَرْحَمَهُ، مِمَّنْ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Allah Ta’ala memerintahkan malaikat untuk mengeluarkan dari neraka orang-orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun dan orang-orang yang Allah Ta’ala kehendaki untuk mendapatkan rahmat-Nya yaitu orang-orang yang mengucapkan “laa ilaaha illallah”.” (HR. Bukhari no. 7437 dan Muslim no. 182)Keempat, tauhid adalah sebab terbesar lapangnya hati. Sesuai dengan level kesempurnaan dan kuatnya tauhid dalam diri seseorang, maka sebesar itulah kelapangan hati yang akan didapatkan oleh seorang mukmin.Allah Ta’ala berfirman,أَفَمَنْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَى نُورٍ مِنْ رَبِّهِ“Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya)?” (QS. Az-Zumar [39]: 22)فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ“Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-An’am [6]: 125)Baca Juga: Cara Istiqamah di atas TauhidHidayah dan tauhid adalah sebab terbesar lapangnya hati. Sebaliknya, syirik adalah sebab terbesar sempitnya hati seseorang.Kelima, di antara buah dari terwujudnya tauhid adalah Allah Ta’ala menjamin ahli tauhid akan memperoleh kemuliaan dan mendapatkan pertolongan dari Allah Ta’ala di dunia dan juga sebab kokohnya kedudukan mereka di dunia, dan baiknya urusan-urusan mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Telah diridai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nuur [22]: 55)Baca Juga: Inilah Konsekuensi Kalimat Tauhid Laa Ilaaha IllallahKeenam, tauhid akan membuka pintu kebaikan, kebahagiaan, kelezatan, kegembiraan dan ketenangan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 28)فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى ؛ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى“Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.“ (QS. Thaaha [20]: 123-124)Inilah akhir dari pembahasan singkat dari materi yang sangat agung ini, yaitu tentang tauhid. Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita semua sehingga kita termasuk dalam golongan orang-orang yang merealisasikan tauhid dalam setiap sisi kehidupan kita di dunia ini.Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan Tauhid Hati Tenteram Dengan Tauhid [Selesai]***@Rumah Lendah, 23 Rabi’ul awwal 1440/ 1 Desember 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Disarikan dari kitab Min ma’aalim at-tauhiid, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala.🔍 Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Fardhu, Gambar Karma, Arti Radhiyallahu Anhu, Cara Mencegah Kesurupan, Hati Yang Lembut

Tidak Semua Kejadian Viral Harus Dikomentari

Ada benarnya ungkapan:“Manusia butuh waktu 2 tahun untuk belajar bicara, tetapi butuh waktu berpuluh-puluh tahun untuk belajar diam”Adanya sosial media di saat ini memudahkan semua orang bisa kerkomentar tentang apapun. Terlebih apabila ada kejadian viral yang yang membuah heboh, padahal belum tentu berita itu benar (bisa jadi HOAX). Beberapa orang terdorong untuk segera men-sharing berita tersebut sekaligus memberikan komentar. Tidak jarang komentar tersebut adalah komentar yang tidak dibangun di atas ilmu karena yang berkomentar bukanlah ahlinya dalam bidang tersebut, sehingga terkadang memperkeruh suasana atau menimbulkan efek yang lebih buruk serta tidak memberikan solusi. Hal ini bisa jadi terdorong karena ingin sifat ingin selalu menonjolkan diri dan menjadi perhatian serta mencari ketenaranHendaknya kita berhati-hati dalam berkomentar dan menahan diri untuk berkomentar terhadap semua yang kejadian yang kita lihat dan kita dengar. Hendaknya kita perhatikan beberapa poin-poin berikut: Hendaknya kita paham bahwa terlalu banyak berbicara bisa mengeraskan hati. Camkan juga bahwa lisan adalah salah satu penyebab utama masuk ke neraka Al-Fudhail bin Iyadh berkata,خصلتان تقسيان القلب:كثرة الكلام وكثرة“Ada dua perkara yang menjadikan hati menjadi keras: Terlalu banyak bicara dan terlalu banyak makan.” (Nuzhah Al-Fudhala’: 779)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya (lisan) dan dua kakinya (kemaluan), maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari) Jika kita bukan ahlinya atau tidak berilmu mengenai hal tersebut, hendaknya kita tidak ikut memberikan komentar, apalagi komentar di sosial media dan publik Jika yang berkomentar bukan ahlinya, maka akan timbul hasil atau pemikiran yang aneh dan memperkeruh suasana serta tidak memberikan solusi.Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,من تكلم بغير فنه أتى بالعجائب“Barangsiapa yang berbicara tentang sesuatu yang bukan bidangnya, maka ia akan memunculkan banyak keanehan” (Fathul Bari 3/584)Perlu diperhatikan bahwa semua ucapan kita akan dipertanggung-jawabkan kelak. Allah berfirman.وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban” (Al-Israa : 36) Hendaknya kita hati-hati ketika men-share dan mengomentari kejadian atau berita, karena bisa jadi berita tersebut tidak benar atau berita HOAX. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam menyifati sebagai pendusta orang yang selalu menceritakan apa yang dia dapat dan dia dengar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.”(HR. Muslim) Ketika ada berita yang terbukti kebenarannya pun, kita tidak boleh asal-asalkan menyebarkannya ke publik secara luas, karena tidak semua berita harus disebarkan ke publik dan manusia secara umum. Harus menimbang mashalahat dan mafsadatnya. Hal ini berlaku untuk berita baik maupun berita buruk. Baca juga: Petunjuk Syariat dalam Menerima dan Menyebar (Share) BeritaTerdapat hadits bahwa ada kabar gembira dari Rasulullah shallallahu ‘aiahi wa sallam kepada Mu’adz bahwa semua orang yang yang bersyahadat (selama syahdatnya tidak batal) dengan JUJUR pasti Allah haramkan neraka baginya. Kemudian Mu’adz dengan semangat ingin menyebarkan, tetapi ditahan oleh beliau karena berita ini jika disebarkan pada saat itu dan kondisi itu akan membuat manusia malas beramal. Mu’adz pun menahan berita gembira ini dan menyampaikannya menjelang kematiannya.Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, beliau mengisahkan bahwa suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengkan Mu’adz di atas seekor binatang tunggangan (keledai bernama ‘Ufair). Nabi berkata, “Wahai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Lalu Nabi berkata, “Hai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Sampai tiga kali. Lalu Nabi bersabda, “Tidak ada seorang pun yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah secara jujur dari dalam hatinya kecuali Allah pasti mengharamkan dia tersentuh api neraka.” Mu’adz berkata, “Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya saya menyampaikan kabar ini kepada orang-orang agar mereka bergembira?”. Beliau menjawab, “Kalau hal itu disampaikan, nantinya mereka justru bersandar kepadanya (malas beramal)?”. Menjelang kematiannya, Mu’adz pun menyampaikan hadits ini karena khawatir terjerumus dalam dosa [akibat menyembunyikan ilmu] (HR. Bukhari dan Muslim) Ada baiknya kita diam ketika mendapatkan berita yang kita tidak punya ilmu dalam hal tersebut. Hendaknya kita serahkan kepada ahlinya atau yang berilmu baik dari kalangan umara’ mampun ulama serta para ilmuan. Ini adalah perintah Allah dalam Al-Quran agar tidak langsung menyiarkan berita (lalu menambahkan komentar) lalu meimbulkan ketakutan dan kegaduhan.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan perkara tersebut kepada Rasulullah (pemerintah) dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.” (Taisir Karimir Rahmah hal 17)Baca juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial Media Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad, Arti Ilmu Tauhid, Amal Yang Paling Dicintai Allah, Hadits Adab Makan Dan Minum, Kumpulan Hadits Tentang Puasa

Tidak Semua Kejadian Viral Harus Dikomentari

Ada benarnya ungkapan:“Manusia butuh waktu 2 tahun untuk belajar bicara, tetapi butuh waktu berpuluh-puluh tahun untuk belajar diam”Adanya sosial media di saat ini memudahkan semua orang bisa kerkomentar tentang apapun. Terlebih apabila ada kejadian viral yang yang membuah heboh, padahal belum tentu berita itu benar (bisa jadi HOAX). Beberapa orang terdorong untuk segera men-sharing berita tersebut sekaligus memberikan komentar. Tidak jarang komentar tersebut adalah komentar yang tidak dibangun di atas ilmu karena yang berkomentar bukanlah ahlinya dalam bidang tersebut, sehingga terkadang memperkeruh suasana atau menimbulkan efek yang lebih buruk serta tidak memberikan solusi. Hal ini bisa jadi terdorong karena ingin sifat ingin selalu menonjolkan diri dan menjadi perhatian serta mencari ketenaranHendaknya kita berhati-hati dalam berkomentar dan menahan diri untuk berkomentar terhadap semua yang kejadian yang kita lihat dan kita dengar. Hendaknya kita perhatikan beberapa poin-poin berikut: Hendaknya kita paham bahwa terlalu banyak berbicara bisa mengeraskan hati. Camkan juga bahwa lisan adalah salah satu penyebab utama masuk ke neraka Al-Fudhail bin Iyadh berkata,خصلتان تقسيان القلب:كثرة الكلام وكثرة“Ada dua perkara yang menjadikan hati menjadi keras: Terlalu banyak bicara dan terlalu banyak makan.” (Nuzhah Al-Fudhala’: 779)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya (lisan) dan dua kakinya (kemaluan), maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari) Jika kita bukan ahlinya atau tidak berilmu mengenai hal tersebut, hendaknya kita tidak ikut memberikan komentar, apalagi komentar di sosial media dan publik Jika yang berkomentar bukan ahlinya, maka akan timbul hasil atau pemikiran yang aneh dan memperkeruh suasana serta tidak memberikan solusi.Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,من تكلم بغير فنه أتى بالعجائب“Barangsiapa yang berbicara tentang sesuatu yang bukan bidangnya, maka ia akan memunculkan banyak keanehan” (Fathul Bari 3/584)Perlu diperhatikan bahwa semua ucapan kita akan dipertanggung-jawabkan kelak. Allah berfirman.وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban” (Al-Israa : 36) Hendaknya kita hati-hati ketika men-share dan mengomentari kejadian atau berita, karena bisa jadi berita tersebut tidak benar atau berita HOAX. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam menyifati sebagai pendusta orang yang selalu menceritakan apa yang dia dapat dan dia dengar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.”(HR. Muslim) Ketika ada berita yang terbukti kebenarannya pun, kita tidak boleh asal-asalkan menyebarkannya ke publik secara luas, karena tidak semua berita harus disebarkan ke publik dan manusia secara umum. Harus menimbang mashalahat dan mafsadatnya. Hal ini berlaku untuk berita baik maupun berita buruk. Baca juga: Petunjuk Syariat dalam Menerima dan Menyebar (Share) BeritaTerdapat hadits bahwa ada kabar gembira dari Rasulullah shallallahu ‘aiahi wa sallam kepada Mu’adz bahwa semua orang yang yang bersyahadat (selama syahdatnya tidak batal) dengan JUJUR pasti Allah haramkan neraka baginya. Kemudian Mu’adz dengan semangat ingin menyebarkan, tetapi ditahan oleh beliau karena berita ini jika disebarkan pada saat itu dan kondisi itu akan membuat manusia malas beramal. Mu’adz pun menahan berita gembira ini dan menyampaikannya menjelang kematiannya.Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, beliau mengisahkan bahwa suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengkan Mu’adz di atas seekor binatang tunggangan (keledai bernama ‘Ufair). Nabi berkata, “Wahai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Lalu Nabi berkata, “Hai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Sampai tiga kali. Lalu Nabi bersabda, “Tidak ada seorang pun yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah secara jujur dari dalam hatinya kecuali Allah pasti mengharamkan dia tersentuh api neraka.” Mu’adz berkata, “Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya saya menyampaikan kabar ini kepada orang-orang agar mereka bergembira?”. Beliau menjawab, “Kalau hal itu disampaikan, nantinya mereka justru bersandar kepadanya (malas beramal)?”. Menjelang kematiannya, Mu’adz pun menyampaikan hadits ini karena khawatir terjerumus dalam dosa [akibat menyembunyikan ilmu] (HR. Bukhari dan Muslim) Ada baiknya kita diam ketika mendapatkan berita yang kita tidak punya ilmu dalam hal tersebut. Hendaknya kita serahkan kepada ahlinya atau yang berilmu baik dari kalangan umara’ mampun ulama serta para ilmuan. Ini adalah perintah Allah dalam Al-Quran agar tidak langsung menyiarkan berita (lalu menambahkan komentar) lalu meimbulkan ketakutan dan kegaduhan.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan perkara tersebut kepada Rasulullah (pemerintah) dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.” (Taisir Karimir Rahmah hal 17)Baca juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial Media Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad, Arti Ilmu Tauhid, Amal Yang Paling Dicintai Allah, Hadits Adab Makan Dan Minum, Kumpulan Hadits Tentang Puasa
Ada benarnya ungkapan:“Manusia butuh waktu 2 tahun untuk belajar bicara, tetapi butuh waktu berpuluh-puluh tahun untuk belajar diam”Adanya sosial media di saat ini memudahkan semua orang bisa kerkomentar tentang apapun. Terlebih apabila ada kejadian viral yang yang membuah heboh, padahal belum tentu berita itu benar (bisa jadi HOAX). Beberapa orang terdorong untuk segera men-sharing berita tersebut sekaligus memberikan komentar. Tidak jarang komentar tersebut adalah komentar yang tidak dibangun di atas ilmu karena yang berkomentar bukanlah ahlinya dalam bidang tersebut, sehingga terkadang memperkeruh suasana atau menimbulkan efek yang lebih buruk serta tidak memberikan solusi. Hal ini bisa jadi terdorong karena ingin sifat ingin selalu menonjolkan diri dan menjadi perhatian serta mencari ketenaranHendaknya kita berhati-hati dalam berkomentar dan menahan diri untuk berkomentar terhadap semua yang kejadian yang kita lihat dan kita dengar. Hendaknya kita perhatikan beberapa poin-poin berikut: Hendaknya kita paham bahwa terlalu banyak berbicara bisa mengeraskan hati. Camkan juga bahwa lisan adalah salah satu penyebab utama masuk ke neraka Al-Fudhail bin Iyadh berkata,خصلتان تقسيان القلب:كثرة الكلام وكثرة“Ada dua perkara yang menjadikan hati menjadi keras: Terlalu banyak bicara dan terlalu banyak makan.” (Nuzhah Al-Fudhala’: 779)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya (lisan) dan dua kakinya (kemaluan), maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari) Jika kita bukan ahlinya atau tidak berilmu mengenai hal tersebut, hendaknya kita tidak ikut memberikan komentar, apalagi komentar di sosial media dan publik Jika yang berkomentar bukan ahlinya, maka akan timbul hasil atau pemikiran yang aneh dan memperkeruh suasana serta tidak memberikan solusi.Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,من تكلم بغير فنه أتى بالعجائب“Barangsiapa yang berbicara tentang sesuatu yang bukan bidangnya, maka ia akan memunculkan banyak keanehan” (Fathul Bari 3/584)Perlu diperhatikan bahwa semua ucapan kita akan dipertanggung-jawabkan kelak. Allah berfirman.وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban” (Al-Israa : 36) Hendaknya kita hati-hati ketika men-share dan mengomentari kejadian atau berita, karena bisa jadi berita tersebut tidak benar atau berita HOAX. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam menyifati sebagai pendusta orang yang selalu menceritakan apa yang dia dapat dan dia dengar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.”(HR. Muslim) Ketika ada berita yang terbukti kebenarannya pun, kita tidak boleh asal-asalkan menyebarkannya ke publik secara luas, karena tidak semua berita harus disebarkan ke publik dan manusia secara umum. Harus menimbang mashalahat dan mafsadatnya. Hal ini berlaku untuk berita baik maupun berita buruk. Baca juga: Petunjuk Syariat dalam Menerima dan Menyebar (Share) BeritaTerdapat hadits bahwa ada kabar gembira dari Rasulullah shallallahu ‘aiahi wa sallam kepada Mu’adz bahwa semua orang yang yang bersyahadat (selama syahdatnya tidak batal) dengan JUJUR pasti Allah haramkan neraka baginya. Kemudian Mu’adz dengan semangat ingin menyebarkan, tetapi ditahan oleh beliau karena berita ini jika disebarkan pada saat itu dan kondisi itu akan membuat manusia malas beramal. Mu’adz pun menahan berita gembira ini dan menyampaikannya menjelang kematiannya.Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, beliau mengisahkan bahwa suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengkan Mu’adz di atas seekor binatang tunggangan (keledai bernama ‘Ufair). Nabi berkata, “Wahai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Lalu Nabi berkata, “Hai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Sampai tiga kali. Lalu Nabi bersabda, “Tidak ada seorang pun yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah secara jujur dari dalam hatinya kecuali Allah pasti mengharamkan dia tersentuh api neraka.” Mu’adz berkata, “Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya saya menyampaikan kabar ini kepada orang-orang agar mereka bergembira?”. Beliau menjawab, “Kalau hal itu disampaikan, nantinya mereka justru bersandar kepadanya (malas beramal)?”. Menjelang kematiannya, Mu’adz pun menyampaikan hadits ini karena khawatir terjerumus dalam dosa [akibat menyembunyikan ilmu] (HR. Bukhari dan Muslim) Ada baiknya kita diam ketika mendapatkan berita yang kita tidak punya ilmu dalam hal tersebut. Hendaknya kita serahkan kepada ahlinya atau yang berilmu baik dari kalangan umara’ mampun ulama serta para ilmuan. Ini adalah perintah Allah dalam Al-Quran agar tidak langsung menyiarkan berita (lalu menambahkan komentar) lalu meimbulkan ketakutan dan kegaduhan.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan perkara tersebut kepada Rasulullah (pemerintah) dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.” (Taisir Karimir Rahmah hal 17)Baca juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial Media Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad, Arti Ilmu Tauhid, Amal Yang Paling Dicintai Allah, Hadits Adab Makan Dan Minum, Kumpulan Hadits Tentang Puasa


Ada benarnya ungkapan:“Manusia butuh waktu 2 tahun untuk belajar bicara, tetapi butuh waktu berpuluh-puluh tahun untuk belajar diam”Adanya sosial media di saat ini memudahkan semua orang bisa kerkomentar tentang apapun. Terlebih apabila ada kejadian viral yang yang membuah heboh, padahal belum tentu berita itu benar (bisa jadi HOAX). Beberapa orang terdorong untuk segera men-sharing berita tersebut sekaligus memberikan komentar. Tidak jarang komentar tersebut adalah komentar yang tidak dibangun di atas ilmu karena yang berkomentar bukanlah ahlinya dalam bidang tersebut, sehingga terkadang memperkeruh suasana atau menimbulkan efek yang lebih buruk serta tidak memberikan solusi. Hal ini bisa jadi terdorong karena ingin sifat ingin selalu menonjolkan diri dan menjadi perhatian serta mencari ketenaranHendaknya kita berhati-hati dalam berkomentar dan menahan diri untuk berkomentar terhadap semua yang kejadian yang kita lihat dan kita dengar. Hendaknya kita perhatikan beberapa poin-poin berikut: Hendaknya kita paham bahwa terlalu banyak berbicara bisa mengeraskan hati. Camkan juga bahwa lisan adalah salah satu penyebab utama masuk ke neraka Al-Fudhail bin Iyadh berkata,خصلتان تقسيان القلب:كثرة الكلام وكثرة“Ada dua perkara yang menjadikan hati menjadi keras: Terlalu banyak bicara dan terlalu banyak makan.” (Nuzhah Al-Fudhala’: 779)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya (lisan) dan dua kakinya (kemaluan), maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari) Jika kita bukan ahlinya atau tidak berilmu mengenai hal tersebut, hendaknya kita tidak ikut memberikan komentar, apalagi komentar di sosial media dan publik Jika yang berkomentar bukan ahlinya, maka akan timbul hasil atau pemikiran yang aneh dan memperkeruh suasana serta tidak memberikan solusi.Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,من تكلم بغير فنه أتى بالعجائب“Barangsiapa yang berbicara tentang sesuatu yang bukan bidangnya, maka ia akan memunculkan banyak keanehan” (Fathul Bari 3/584)Perlu diperhatikan bahwa semua ucapan kita akan dipertanggung-jawabkan kelak. Allah berfirman.وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban” (Al-Israa : 36) Hendaknya kita hati-hati ketika men-share dan mengomentari kejadian atau berita, karena bisa jadi berita tersebut tidak benar atau berita HOAX. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam menyifati sebagai pendusta orang yang selalu menceritakan apa yang dia dapat dan dia dengar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.”(HR. Muslim) Ketika ada berita yang terbukti kebenarannya pun, kita tidak boleh asal-asalkan menyebarkannya ke publik secara luas, karena tidak semua berita harus disebarkan ke publik dan manusia secara umum. Harus menimbang mashalahat dan mafsadatnya. Hal ini berlaku untuk berita baik maupun berita buruk. Baca juga: Petunjuk Syariat dalam Menerima dan Menyebar (Share) BeritaTerdapat hadits bahwa ada kabar gembira dari Rasulullah shallallahu ‘aiahi wa sallam kepada Mu’adz bahwa semua orang yang yang bersyahadat (selama syahdatnya tidak batal) dengan JUJUR pasti Allah haramkan neraka baginya. Kemudian Mu’adz dengan semangat ingin menyebarkan, tetapi ditahan oleh beliau karena berita ini jika disebarkan pada saat itu dan kondisi itu akan membuat manusia malas beramal. Mu’adz pun menahan berita gembira ini dan menyampaikannya menjelang kematiannya.Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, beliau mengisahkan bahwa suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengkan Mu’adz di atas seekor binatang tunggangan (keledai bernama ‘Ufair). Nabi berkata, “Wahai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Lalu Nabi berkata, “Hai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Sampai tiga kali. Lalu Nabi bersabda, “Tidak ada seorang pun yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah secara jujur dari dalam hatinya kecuali Allah pasti mengharamkan dia tersentuh api neraka.” Mu’adz berkata, “Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya saya menyampaikan kabar ini kepada orang-orang agar mereka bergembira?”. Beliau menjawab, “Kalau hal itu disampaikan, nantinya mereka justru bersandar kepadanya (malas beramal)?”. Menjelang kematiannya, Mu’adz pun menyampaikan hadits ini karena khawatir terjerumus dalam dosa [akibat menyembunyikan ilmu] (HR. Bukhari dan Muslim) Ada baiknya kita diam ketika mendapatkan berita yang kita tidak punya ilmu dalam hal tersebut. Hendaknya kita serahkan kepada ahlinya atau yang berilmu baik dari kalangan umara’ mampun ulama serta para ilmuan. Ini adalah perintah Allah dalam Al-Quran agar tidak langsung menyiarkan berita (lalu menambahkan komentar) lalu meimbulkan ketakutan dan kegaduhan.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan perkara tersebut kepada Rasulullah (pemerintah) dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.” (Taisir Karimir Rahmah hal 17)Baca juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial Media Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad, Arti Ilmu Tauhid, Amal Yang Paling Dicintai Allah, Hadits Adab Makan Dan Minum, Kumpulan Hadits Tentang Puasa

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 10): Waspada Dari Sikap Ujub

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 9) : Memilih Teman dalam BergaulKaidah kesembilan: Waspada dari sikap ujub dan tertipu dengan diri sendiriSebagaimana firman Allah Ta’ala,فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى“Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dia-lah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.“ (QS. An-Najm [53]: 32)Allah Ta’ala melarang memuji diri sendiri dengan sesuatu yang menunjukkan jiwa ini baik dan bersih. Karena ketakwaan itu letaknya di hati. Sedangkan Allah Ta’ala lebih mengetahui siapa yang mencapai ketakwaan. Dan juga, memuji diri sendiri itu adalah sebab masuknya ‘ujub dan sebab munculnya riya’ yang akan menghapuskan amal.Baca Juga: Sombong Kepada Orang Sombong Adalah Sedekah?Seorang mukmin, bagaimana pun dia bersungguh-sungguh dalam beramal shalih dan menjauhi hal-hal yang diharamkan, dia akan tetap memiliki kekurangan dan menzalimi diri sendiri. Ketika Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, pribadi yang paling jujur dalam keimanan di umat ini dan manusia terbaik setelah Nabi, bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengajarkannya doa ketika salat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam malah mengajarkannya untuk berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ“Ya Allah, sesungguhnya aku menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang banyak. Tidak ada yang mengampuni dosaku kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu. Rahmatilah aku, sesungguhnya Engkau adalah Zat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705)Baca Juga: Kesombongan Menghalangi HidayahLalu bagaimana lagi dengan keadaan orang-orang yang kedudukannya di bawah beliau radhiyallahu ‘anhu?Ketika Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu Ta’ala ‘Anha bertanya tentang firman Allah Ta’ala,وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.“ (QS. Al-Mu’minuun [23]: 60)Ibunda ‘Aisyah berkata,أَهُمُ الَّذِينَ يَشْرَبُونَ الخَمْرَ وَيَسْرِقُونَ؟“Apakah mereka itu orang yang minum khamr dan mencuri?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ، وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ، وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لَا تُقْبَلَ مِنْهُمْ“Bukan wahai binti Ash-Shiddiq. Akan tetapi, mereka itu adalah orang-orang yang berpuasa, shalat dan bersedekah. Dan mereka takut jika amal mereka tidak diterima.” (HR. Tirmidzi no. 3175 dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 162)Baca Juga: Isbal Tanpa Bermaksud Sombong, Tetap Diingkari Oleh Nabi‘Abdullah bin Abu Mulaikah rahimahullahu Ta’ala berkata,أَدْرَكْتُ ثَلاَثِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ“Aku berjumpa dengan lebih dari tiga puluh orang shahabat, dan mereka semua takut kemunafikan ada dalam diri mereka.” [Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dengan shigat jazm (ungkapan tegas) sebelum nomor 834]Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu Ta’ala berkata,إن المؤمن جمع إحسانا وشفقة، وإن المنافق جمع إساءة وأمنا“Seorang mukmin mengumpulkan antara berbuat baik dan sikap hati-hati, sedangkan orang munafik mengumpulkan antara perbuatan buruk dan rasa aman.”Kemudian beliau membaca ayat,إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka,“ (QS. Al-Mu’minun [23]: 57) (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam tafsirnya, 17: 28)Baca Juga: Ujub, Tak Terasa Bisa Membatalkan Amalan Perbedaan Antara Menyebutkan Nikmat Allah Dengan Ujub [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 35-36, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Fiqih Shalat Lengkap, Neraka Menurut Islam, Shalat Wanita, Asal Wahabi, Cara Memakai Sorban Palestina

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 10): Waspada Dari Sikap Ujub

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 9) : Memilih Teman dalam BergaulKaidah kesembilan: Waspada dari sikap ujub dan tertipu dengan diri sendiriSebagaimana firman Allah Ta’ala,فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى“Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dia-lah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.“ (QS. An-Najm [53]: 32)Allah Ta’ala melarang memuji diri sendiri dengan sesuatu yang menunjukkan jiwa ini baik dan bersih. Karena ketakwaan itu letaknya di hati. Sedangkan Allah Ta’ala lebih mengetahui siapa yang mencapai ketakwaan. Dan juga, memuji diri sendiri itu adalah sebab masuknya ‘ujub dan sebab munculnya riya’ yang akan menghapuskan amal.Baca Juga: Sombong Kepada Orang Sombong Adalah Sedekah?Seorang mukmin, bagaimana pun dia bersungguh-sungguh dalam beramal shalih dan menjauhi hal-hal yang diharamkan, dia akan tetap memiliki kekurangan dan menzalimi diri sendiri. Ketika Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, pribadi yang paling jujur dalam keimanan di umat ini dan manusia terbaik setelah Nabi, bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengajarkannya doa ketika salat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam malah mengajarkannya untuk berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ“Ya Allah, sesungguhnya aku menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang banyak. Tidak ada yang mengampuni dosaku kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu. Rahmatilah aku, sesungguhnya Engkau adalah Zat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705)Baca Juga: Kesombongan Menghalangi HidayahLalu bagaimana lagi dengan keadaan orang-orang yang kedudukannya di bawah beliau radhiyallahu ‘anhu?Ketika Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu Ta’ala ‘Anha bertanya tentang firman Allah Ta’ala,وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.“ (QS. Al-Mu’minuun [23]: 60)Ibunda ‘Aisyah berkata,أَهُمُ الَّذِينَ يَشْرَبُونَ الخَمْرَ وَيَسْرِقُونَ؟“Apakah mereka itu orang yang minum khamr dan mencuri?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ، وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ، وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لَا تُقْبَلَ مِنْهُمْ“Bukan wahai binti Ash-Shiddiq. Akan tetapi, mereka itu adalah orang-orang yang berpuasa, shalat dan bersedekah. Dan mereka takut jika amal mereka tidak diterima.” (HR. Tirmidzi no. 3175 dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 162)Baca Juga: Isbal Tanpa Bermaksud Sombong, Tetap Diingkari Oleh Nabi‘Abdullah bin Abu Mulaikah rahimahullahu Ta’ala berkata,أَدْرَكْتُ ثَلاَثِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ“Aku berjumpa dengan lebih dari tiga puluh orang shahabat, dan mereka semua takut kemunafikan ada dalam diri mereka.” [Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dengan shigat jazm (ungkapan tegas) sebelum nomor 834]Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu Ta’ala berkata,إن المؤمن جمع إحسانا وشفقة، وإن المنافق جمع إساءة وأمنا“Seorang mukmin mengumpulkan antara berbuat baik dan sikap hati-hati, sedangkan orang munafik mengumpulkan antara perbuatan buruk dan rasa aman.”Kemudian beliau membaca ayat,إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka,“ (QS. Al-Mu’minun [23]: 57) (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam tafsirnya, 17: 28)Baca Juga: Ujub, Tak Terasa Bisa Membatalkan Amalan Perbedaan Antara Menyebutkan Nikmat Allah Dengan Ujub [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 35-36, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Fiqih Shalat Lengkap, Neraka Menurut Islam, Shalat Wanita, Asal Wahabi, Cara Memakai Sorban Palestina
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 9) : Memilih Teman dalam BergaulKaidah kesembilan: Waspada dari sikap ujub dan tertipu dengan diri sendiriSebagaimana firman Allah Ta’ala,فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى“Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dia-lah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.“ (QS. An-Najm [53]: 32)Allah Ta’ala melarang memuji diri sendiri dengan sesuatu yang menunjukkan jiwa ini baik dan bersih. Karena ketakwaan itu letaknya di hati. Sedangkan Allah Ta’ala lebih mengetahui siapa yang mencapai ketakwaan. Dan juga, memuji diri sendiri itu adalah sebab masuknya ‘ujub dan sebab munculnya riya’ yang akan menghapuskan amal.Baca Juga: Sombong Kepada Orang Sombong Adalah Sedekah?Seorang mukmin, bagaimana pun dia bersungguh-sungguh dalam beramal shalih dan menjauhi hal-hal yang diharamkan, dia akan tetap memiliki kekurangan dan menzalimi diri sendiri. Ketika Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, pribadi yang paling jujur dalam keimanan di umat ini dan manusia terbaik setelah Nabi, bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengajarkannya doa ketika salat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam malah mengajarkannya untuk berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ“Ya Allah, sesungguhnya aku menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang banyak. Tidak ada yang mengampuni dosaku kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu. Rahmatilah aku, sesungguhnya Engkau adalah Zat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705)Baca Juga: Kesombongan Menghalangi HidayahLalu bagaimana lagi dengan keadaan orang-orang yang kedudukannya di bawah beliau radhiyallahu ‘anhu?Ketika Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu Ta’ala ‘Anha bertanya tentang firman Allah Ta’ala,وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.“ (QS. Al-Mu’minuun [23]: 60)Ibunda ‘Aisyah berkata,أَهُمُ الَّذِينَ يَشْرَبُونَ الخَمْرَ وَيَسْرِقُونَ؟“Apakah mereka itu orang yang minum khamr dan mencuri?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ، وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ، وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لَا تُقْبَلَ مِنْهُمْ“Bukan wahai binti Ash-Shiddiq. Akan tetapi, mereka itu adalah orang-orang yang berpuasa, shalat dan bersedekah. Dan mereka takut jika amal mereka tidak diterima.” (HR. Tirmidzi no. 3175 dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 162)Baca Juga: Isbal Tanpa Bermaksud Sombong, Tetap Diingkari Oleh Nabi‘Abdullah bin Abu Mulaikah rahimahullahu Ta’ala berkata,أَدْرَكْتُ ثَلاَثِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ“Aku berjumpa dengan lebih dari tiga puluh orang shahabat, dan mereka semua takut kemunafikan ada dalam diri mereka.” [Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dengan shigat jazm (ungkapan tegas) sebelum nomor 834]Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu Ta’ala berkata,إن المؤمن جمع إحسانا وشفقة، وإن المنافق جمع إساءة وأمنا“Seorang mukmin mengumpulkan antara berbuat baik dan sikap hati-hati, sedangkan orang munafik mengumpulkan antara perbuatan buruk dan rasa aman.”Kemudian beliau membaca ayat,إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka,“ (QS. Al-Mu’minun [23]: 57) (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam tafsirnya, 17: 28)Baca Juga: Ujub, Tak Terasa Bisa Membatalkan Amalan Perbedaan Antara Menyebutkan Nikmat Allah Dengan Ujub [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 35-36, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Fiqih Shalat Lengkap, Neraka Menurut Islam, Shalat Wanita, Asal Wahabi, Cara Memakai Sorban Palestina


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 9) : Memilih Teman dalam BergaulKaidah kesembilan: Waspada dari sikap ujub dan tertipu dengan diri sendiriSebagaimana firman Allah Ta’ala,فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى“Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dia-lah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.“ (QS. An-Najm [53]: 32)Allah Ta’ala melarang memuji diri sendiri dengan sesuatu yang menunjukkan jiwa ini baik dan bersih. Karena ketakwaan itu letaknya di hati. Sedangkan Allah Ta’ala lebih mengetahui siapa yang mencapai ketakwaan. Dan juga, memuji diri sendiri itu adalah sebab masuknya ‘ujub dan sebab munculnya riya’ yang akan menghapuskan amal.Baca Juga: Sombong Kepada Orang Sombong Adalah Sedekah?Seorang mukmin, bagaimana pun dia bersungguh-sungguh dalam beramal shalih dan menjauhi hal-hal yang diharamkan, dia akan tetap memiliki kekurangan dan menzalimi diri sendiri. Ketika Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, pribadi yang paling jujur dalam keimanan di umat ini dan manusia terbaik setelah Nabi, bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengajarkannya doa ketika salat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam malah mengajarkannya untuk berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ“Ya Allah, sesungguhnya aku menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang banyak. Tidak ada yang mengampuni dosaku kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu. Rahmatilah aku, sesungguhnya Engkau adalah Zat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705)Baca Juga: Kesombongan Menghalangi HidayahLalu bagaimana lagi dengan keadaan orang-orang yang kedudukannya di bawah beliau radhiyallahu ‘anhu?Ketika Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu Ta’ala ‘Anha bertanya tentang firman Allah Ta’ala,وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.“ (QS. Al-Mu’minuun [23]: 60)Ibunda ‘Aisyah berkata,أَهُمُ الَّذِينَ يَشْرَبُونَ الخَمْرَ وَيَسْرِقُونَ؟“Apakah mereka itu orang yang minum khamr dan mencuri?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ، وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ، وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لَا تُقْبَلَ مِنْهُمْ“Bukan wahai binti Ash-Shiddiq. Akan tetapi, mereka itu adalah orang-orang yang berpuasa, shalat dan bersedekah. Dan mereka takut jika amal mereka tidak diterima.” (HR. Tirmidzi no. 3175 dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 162)Baca Juga: Isbal Tanpa Bermaksud Sombong, Tetap Diingkari Oleh Nabi‘Abdullah bin Abu Mulaikah rahimahullahu Ta’ala berkata,أَدْرَكْتُ ثَلاَثِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ“Aku berjumpa dengan lebih dari tiga puluh orang shahabat, dan mereka semua takut kemunafikan ada dalam diri mereka.” [Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dengan shigat jazm (ungkapan tegas) sebelum nomor 834]Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu Ta’ala berkata,إن المؤمن جمع إحسانا وشفقة، وإن المنافق جمع إساءة وأمنا“Seorang mukmin mengumpulkan antara berbuat baik dan sikap hati-hati, sedangkan orang munafik mengumpulkan antara perbuatan buruk dan rasa aman.”Kemudian beliau membaca ayat,إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka,“ (QS. Al-Mu’minun [23]: 57) (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam tafsirnya, 17: 28)Baca Juga: Ujub, Tak Terasa Bisa Membatalkan Amalan Perbedaan Antara Menyebutkan Nikmat Allah Dengan Ujub [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 35-36, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Fiqih Shalat Lengkap, Neraka Menurut Islam, Shalat Wanita, Asal Wahabi, Cara Memakai Sorban Palestina

Menakjubkan! Raup Pahala Besar Dengan Amal Sederhana (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Menakjubkan! Raup Pahala Besar Dengan Amal Sederhana (Bag. 1)Sederhana tapi besar!Allah Ta’ala Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Kasih sayang-Nya demikian besarnya, terutama kepada hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya.Diantara bentuk kasih sayang Allah Ta’ala adalah menetapkan adanya amalan-amalan yang sederhana, namun besar pahalanya, dan menjadikan keikhlasan seorang hamba serta kebagusan hatinya berpengaruh besar terhadap nilai amal yang dilakukannya.Al-Munaawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits sahih tentang tingkatan-tingkatan pahala orang yang melakukan salat, beliau berkata:أَنَّ ذَلِكَ يَخْتَلِفُ بِاخْتِلاَفِ الأَشْخَاص بِحَسَبِ الْخُشُوْعِ وَالتَّدَبُّرِ وَنَحْوِهِ مِمَّا يَقْتَضِي الْكَمَالَ“Perbedaan pahala sholat tersebut sesuai dengan perbedaan orang-orang yang sholat berdasarkan kekhusyu’an (hatinya) dan penghayatan makna bacaan sholat (dalam hatinya), serta perkara -perkara semisalnya yang menyebabkan kesempurnaan sholat”Baca Juga: Keutamaan-Keutamaan Ibadah ShalatNah, di bawah ini terdapat hadits-hadits tentang amalan-amalan yang sederhana, namun besar pahala atau keutamaannya. Hal ini tentunya tidak bisa dipisahkan dari pengaruh keimanan, keikhlasan, serta kelurusan hati yang ada pada pelakunya, diiringi dengan mutaba’ah dalam tata cara beramal sholeh.Berikut ini hadits-hadits tersebut :1. Wanita sang penyapu masjid, sosok yang dicari dan disholati jenazahnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamHadits riwayat Imam Muslim (956) di kitab Shahihnya.عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ – أَوْ شَابًّا – فَفَقَدَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلَ عَنْهَا – أَوْ عَنْهُ – فَقَالُوا: مَاتَ“Dari Abu Hurairah (mengkisahkan), dahulu ada seorang wanita berkulit hitam, atau seorang pemuda yang biasanya menyapu masjid (keraguan dari perowi-pent). (Suatu hari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa kehilangannya, kemudian beliau bertanya tentang wanita atau pemuda tersebut. Lalu para sahabat menjawab : “Dia telah meninggal!”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أَفَلَا كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي“Mengapa kalian tidak memberitahuku?” Berkata Abu Hurairah (menjelaskan keadaan orang-orang yang diajak bicara oleh beliau): “Seolah-olah mereka meremehkan urusan wanita atau pemuda tersebut”.Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatLalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ “Tunjukkan makamnya kepadaku!”Maka merekapun menunjukkan makamnya, kemudian beliau mensalatinya, setelah itu beliau bersabda:إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا، وَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ“Sesungguhnya makam ini penuh kegelapan bagi penghuninya, dan sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla meneranginya untuk mereka dengan sebab aku mensalati mereka”.Penjelasan:Ulama menjelaskan bahwa nama wanita tersebut adalah Ummu Mihjan atau Ummu Mihjanah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam kitabnya: Al-Ishobah fi tamyiizish Shohabah.Wanita tersebut adalah salah satu penduduk Madinah yang lemah dan miskin, lagi tak memiliki nasab yang mulia, dan orang-orang pun mereka seolah-olah meremehkan urusan wanita tersebut. Itu zahirnya!.Namun, hakikatnya beliau adalah sosok wanita yang memiliki amalan yang sangat mulia, yaitu menyapu kotoran yang mengotori masjid agar jemaah bisa nyaman beribadah kepada Allah Ta’ala di masjid tersebut.Baca Juga: Keutamaan Berhias dengan Akhlak MuliaTerbukti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi perhatian besar kepada wanita tersebut, yang didalamnya terkandung penghargaan beliau kepadanya karena amal sholeh yang meskipun sederhana namun sangat besar nilainya!Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun sampai menanyakan kabarnya dan mensalati jenazahnya padahal dia telah dimakamkan.MasyaAllah!Seorang wanita yang lemah dan miskin, lagi tak memiliki nasab yang mulia, bukan tokoh dan bukan bangsawan, ditanyakan kabarnya dan disholati jenazahnya oleh hamba dan utusan Allah yang paling mulia, dan diharapkan dengannya Allah ‘Azza wa Jalla menerangi kuburnya, padahal wanita tersebut “sekedar” melakukan amal yang sederhana, yang secara fisik hampir setiap orang bisa melakukannya!Baca Juga: Inilah Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (01) (Bersambung)Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Fardhu, Gambar Karma, Arti Radhiyallahu Anhu, Cara Mencegah Kesurupan, Hati Yang Lembut

Menakjubkan! Raup Pahala Besar Dengan Amal Sederhana (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Menakjubkan! Raup Pahala Besar Dengan Amal Sederhana (Bag. 1)Sederhana tapi besar!Allah Ta’ala Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Kasih sayang-Nya demikian besarnya, terutama kepada hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya.Diantara bentuk kasih sayang Allah Ta’ala adalah menetapkan adanya amalan-amalan yang sederhana, namun besar pahalanya, dan menjadikan keikhlasan seorang hamba serta kebagusan hatinya berpengaruh besar terhadap nilai amal yang dilakukannya.Al-Munaawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits sahih tentang tingkatan-tingkatan pahala orang yang melakukan salat, beliau berkata:أَنَّ ذَلِكَ يَخْتَلِفُ بِاخْتِلاَفِ الأَشْخَاص بِحَسَبِ الْخُشُوْعِ وَالتَّدَبُّرِ وَنَحْوِهِ مِمَّا يَقْتَضِي الْكَمَالَ“Perbedaan pahala sholat tersebut sesuai dengan perbedaan orang-orang yang sholat berdasarkan kekhusyu’an (hatinya) dan penghayatan makna bacaan sholat (dalam hatinya), serta perkara -perkara semisalnya yang menyebabkan kesempurnaan sholat”Baca Juga: Keutamaan-Keutamaan Ibadah ShalatNah, di bawah ini terdapat hadits-hadits tentang amalan-amalan yang sederhana, namun besar pahala atau keutamaannya. Hal ini tentunya tidak bisa dipisahkan dari pengaruh keimanan, keikhlasan, serta kelurusan hati yang ada pada pelakunya, diiringi dengan mutaba’ah dalam tata cara beramal sholeh.Berikut ini hadits-hadits tersebut :1. Wanita sang penyapu masjid, sosok yang dicari dan disholati jenazahnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamHadits riwayat Imam Muslim (956) di kitab Shahihnya.عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ – أَوْ شَابًّا – فَفَقَدَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلَ عَنْهَا – أَوْ عَنْهُ – فَقَالُوا: مَاتَ“Dari Abu Hurairah (mengkisahkan), dahulu ada seorang wanita berkulit hitam, atau seorang pemuda yang biasanya menyapu masjid (keraguan dari perowi-pent). (Suatu hari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa kehilangannya, kemudian beliau bertanya tentang wanita atau pemuda tersebut. Lalu para sahabat menjawab : “Dia telah meninggal!”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أَفَلَا كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي“Mengapa kalian tidak memberitahuku?” Berkata Abu Hurairah (menjelaskan keadaan orang-orang yang diajak bicara oleh beliau): “Seolah-olah mereka meremehkan urusan wanita atau pemuda tersebut”.Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatLalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ “Tunjukkan makamnya kepadaku!”Maka merekapun menunjukkan makamnya, kemudian beliau mensalatinya, setelah itu beliau bersabda:إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا، وَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ“Sesungguhnya makam ini penuh kegelapan bagi penghuninya, dan sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla meneranginya untuk mereka dengan sebab aku mensalati mereka”.Penjelasan:Ulama menjelaskan bahwa nama wanita tersebut adalah Ummu Mihjan atau Ummu Mihjanah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam kitabnya: Al-Ishobah fi tamyiizish Shohabah.Wanita tersebut adalah salah satu penduduk Madinah yang lemah dan miskin, lagi tak memiliki nasab yang mulia, dan orang-orang pun mereka seolah-olah meremehkan urusan wanita tersebut. Itu zahirnya!.Namun, hakikatnya beliau adalah sosok wanita yang memiliki amalan yang sangat mulia, yaitu menyapu kotoran yang mengotori masjid agar jemaah bisa nyaman beribadah kepada Allah Ta’ala di masjid tersebut.Baca Juga: Keutamaan Berhias dengan Akhlak MuliaTerbukti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi perhatian besar kepada wanita tersebut, yang didalamnya terkandung penghargaan beliau kepadanya karena amal sholeh yang meskipun sederhana namun sangat besar nilainya!Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun sampai menanyakan kabarnya dan mensalati jenazahnya padahal dia telah dimakamkan.MasyaAllah!Seorang wanita yang lemah dan miskin, lagi tak memiliki nasab yang mulia, bukan tokoh dan bukan bangsawan, ditanyakan kabarnya dan disholati jenazahnya oleh hamba dan utusan Allah yang paling mulia, dan diharapkan dengannya Allah ‘Azza wa Jalla menerangi kuburnya, padahal wanita tersebut “sekedar” melakukan amal yang sederhana, yang secara fisik hampir setiap orang bisa melakukannya!Baca Juga: Inilah Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (01) (Bersambung)Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Fardhu, Gambar Karma, Arti Radhiyallahu Anhu, Cara Mencegah Kesurupan, Hati Yang Lembut
Baca pembahasan sebelumnya Menakjubkan! Raup Pahala Besar Dengan Amal Sederhana (Bag. 1)Sederhana tapi besar!Allah Ta’ala Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Kasih sayang-Nya demikian besarnya, terutama kepada hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya.Diantara bentuk kasih sayang Allah Ta’ala adalah menetapkan adanya amalan-amalan yang sederhana, namun besar pahalanya, dan menjadikan keikhlasan seorang hamba serta kebagusan hatinya berpengaruh besar terhadap nilai amal yang dilakukannya.Al-Munaawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits sahih tentang tingkatan-tingkatan pahala orang yang melakukan salat, beliau berkata:أَنَّ ذَلِكَ يَخْتَلِفُ بِاخْتِلاَفِ الأَشْخَاص بِحَسَبِ الْخُشُوْعِ وَالتَّدَبُّرِ وَنَحْوِهِ مِمَّا يَقْتَضِي الْكَمَالَ“Perbedaan pahala sholat tersebut sesuai dengan perbedaan orang-orang yang sholat berdasarkan kekhusyu’an (hatinya) dan penghayatan makna bacaan sholat (dalam hatinya), serta perkara -perkara semisalnya yang menyebabkan kesempurnaan sholat”Baca Juga: Keutamaan-Keutamaan Ibadah ShalatNah, di bawah ini terdapat hadits-hadits tentang amalan-amalan yang sederhana, namun besar pahala atau keutamaannya. Hal ini tentunya tidak bisa dipisahkan dari pengaruh keimanan, keikhlasan, serta kelurusan hati yang ada pada pelakunya, diiringi dengan mutaba’ah dalam tata cara beramal sholeh.Berikut ini hadits-hadits tersebut :1. Wanita sang penyapu masjid, sosok yang dicari dan disholati jenazahnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamHadits riwayat Imam Muslim (956) di kitab Shahihnya.عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ – أَوْ شَابًّا – فَفَقَدَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلَ عَنْهَا – أَوْ عَنْهُ – فَقَالُوا: مَاتَ“Dari Abu Hurairah (mengkisahkan), dahulu ada seorang wanita berkulit hitam, atau seorang pemuda yang biasanya menyapu masjid (keraguan dari perowi-pent). (Suatu hari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa kehilangannya, kemudian beliau bertanya tentang wanita atau pemuda tersebut. Lalu para sahabat menjawab : “Dia telah meninggal!”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أَفَلَا كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي“Mengapa kalian tidak memberitahuku?” Berkata Abu Hurairah (menjelaskan keadaan orang-orang yang diajak bicara oleh beliau): “Seolah-olah mereka meremehkan urusan wanita atau pemuda tersebut”.Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatLalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ “Tunjukkan makamnya kepadaku!”Maka merekapun menunjukkan makamnya, kemudian beliau mensalatinya, setelah itu beliau bersabda:إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا، وَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ“Sesungguhnya makam ini penuh kegelapan bagi penghuninya, dan sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla meneranginya untuk mereka dengan sebab aku mensalati mereka”.Penjelasan:Ulama menjelaskan bahwa nama wanita tersebut adalah Ummu Mihjan atau Ummu Mihjanah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam kitabnya: Al-Ishobah fi tamyiizish Shohabah.Wanita tersebut adalah salah satu penduduk Madinah yang lemah dan miskin, lagi tak memiliki nasab yang mulia, dan orang-orang pun mereka seolah-olah meremehkan urusan wanita tersebut. Itu zahirnya!.Namun, hakikatnya beliau adalah sosok wanita yang memiliki amalan yang sangat mulia, yaitu menyapu kotoran yang mengotori masjid agar jemaah bisa nyaman beribadah kepada Allah Ta’ala di masjid tersebut.Baca Juga: Keutamaan Berhias dengan Akhlak MuliaTerbukti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi perhatian besar kepada wanita tersebut, yang didalamnya terkandung penghargaan beliau kepadanya karena amal sholeh yang meskipun sederhana namun sangat besar nilainya!Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun sampai menanyakan kabarnya dan mensalati jenazahnya padahal dia telah dimakamkan.MasyaAllah!Seorang wanita yang lemah dan miskin, lagi tak memiliki nasab yang mulia, bukan tokoh dan bukan bangsawan, ditanyakan kabarnya dan disholati jenazahnya oleh hamba dan utusan Allah yang paling mulia, dan diharapkan dengannya Allah ‘Azza wa Jalla menerangi kuburnya, padahal wanita tersebut “sekedar” melakukan amal yang sederhana, yang secara fisik hampir setiap orang bisa melakukannya!Baca Juga: Inilah Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (01) (Bersambung)Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Fardhu, Gambar Karma, Arti Radhiyallahu Anhu, Cara Mencegah Kesurupan, Hati Yang Lembut


Baca pembahasan sebelumnya Menakjubkan! Raup Pahala Besar Dengan Amal Sederhana (Bag. 1)Sederhana tapi besar!Allah Ta’ala Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Kasih sayang-Nya demikian besarnya, terutama kepada hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya.Diantara bentuk kasih sayang Allah Ta’ala adalah menetapkan adanya amalan-amalan yang sederhana, namun besar pahalanya, dan menjadikan keikhlasan seorang hamba serta kebagusan hatinya berpengaruh besar terhadap nilai amal yang dilakukannya.Al-Munaawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits sahih tentang tingkatan-tingkatan pahala orang yang melakukan salat, beliau berkata:أَنَّ ذَلِكَ يَخْتَلِفُ بِاخْتِلاَفِ الأَشْخَاص بِحَسَبِ الْخُشُوْعِ وَالتَّدَبُّرِ وَنَحْوِهِ مِمَّا يَقْتَضِي الْكَمَالَ“Perbedaan pahala sholat tersebut sesuai dengan perbedaan orang-orang yang sholat berdasarkan kekhusyu’an (hatinya) dan penghayatan makna bacaan sholat (dalam hatinya), serta perkara -perkara semisalnya yang menyebabkan kesempurnaan sholat”Baca Juga: Keutamaan-Keutamaan Ibadah ShalatNah, di bawah ini terdapat hadits-hadits tentang amalan-amalan yang sederhana, namun besar pahala atau keutamaannya. Hal ini tentunya tidak bisa dipisahkan dari pengaruh keimanan, keikhlasan, serta kelurusan hati yang ada pada pelakunya, diiringi dengan mutaba’ah dalam tata cara beramal sholeh.Berikut ini hadits-hadits tersebut :1. Wanita sang penyapu masjid, sosok yang dicari dan disholati jenazahnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamHadits riwayat Imam Muslim (956) di kitab Shahihnya.عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ – أَوْ شَابًّا – فَفَقَدَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلَ عَنْهَا – أَوْ عَنْهُ – فَقَالُوا: مَاتَ“Dari Abu Hurairah (mengkisahkan), dahulu ada seorang wanita berkulit hitam, atau seorang pemuda yang biasanya menyapu masjid (keraguan dari perowi-pent). (Suatu hari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa kehilangannya, kemudian beliau bertanya tentang wanita atau pemuda tersebut. Lalu para sahabat menjawab : “Dia telah meninggal!”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أَفَلَا كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي“Mengapa kalian tidak memberitahuku?” Berkata Abu Hurairah (menjelaskan keadaan orang-orang yang diajak bicara oleh beliau): “Seolah-olah mereka meremehkan urusan wanita atau pemuda tersebut”.Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatLalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ “Tunjukkan makamnya kepadaku!”Maka merekapun menunjukkan makamnya, kemudian beliau mensalatinya, setelah itu beliau bersabda:إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا، وَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ“Sesungguhnya makam ini penuh kegelapan bagi penghuninya, dan sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla meneranginya untuk mereka dengan sebab aku mensalati mereka”.Penjelasan:Ulama menjelaskan bahwa nama wanita tersebut adalah Ummu Mihjan atau Ummu Mihjanah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam kitabnya: Al-Ishobah fi tamyiizish Shohabah.Wanita tersebut adalah salah satu penduduk Madinah yang lemah dan miskin, lagi tak memiliki nasab yang mulia, dan orang-orang pun mereka seolah-olah meremehkan urusan wanita tersebut. Itu zahirnya!.Namun, hakikatnya beliau adalah sosok wanita yang memiliki amalan yang sangat mulia, yaitu menyapu kotoran yang mengotori masjid agar jemaah bisa nyaman beribadah kepada Allah Ta’ala di masjid tersebut.Baca Juga: Keutamaan Berhias dengan Akhlak MuliaTerbukti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi perhatian besar kepada wanita tersebut, yang didalamnya terkandung penghargaan beliau kepadanya karena amal sholeh yang meskipun sederhana namun sangat besar nilainya!Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun sampai menanyakan kabarnya dan mensalati jenazahnya padahal dia telah dimakamkan.MasyaAllah!Seorang wanita yang lemah dan miskin, lagi tak memiliki nasab yang mulia, bukan tokoh dan bukan bangsawan, ditanyakan kabarnya dan disholati jenazahnya oleh hamba dan utusan Allah yang paling mulia, dan diharapkan dengannya Allah ‘Azza wa Jalla menerangi kuburnya, padahal wanita tersebut “sekedar” melakukan amal yang sederhana, yang secara fisik hampir setiap orang bisa melakukannya!Baca Juga: Inilah Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (01) (Bersambung)Penulis: Ustadz Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Fardhu, Gambar Karma, Arti Radhiyallahu Anhu, Cara Mencegah Kesurupan, Hati Yang Lembut

Beda “Benci Syariat Poligami” dan “Benci Poligami”

Mungkin ada yang berkata:“Siapa sih wanita yang tidak benci poligami? Kalau tidak benci berarti dia bukan wanita”Sebagian orang menyatakan bahwa pasti semua wanita benci dengan poligami, yaitu benci (tidak suka) apabila suaminya melakukan poligami, karena semua wanita ingin hanya menjadi satu-satunya hati di tempat suaminya. Hal ini perlu dijelaskan bahwa berbeda antara “benci syariat poligami” dan “benci poligami”: “Benci syariat poligami” yaitu benci terhadap syariat ini dan menganggap syariat poligami tidak sesuai dengan kemaslahatan manusia serta mendatangkan kerusakan rumah tangga dan kerusakan masyarakat. “Benci poligami” yaitu benci yang merupakan naluri wanita karena cemburu, karena hal ini menimbulkan rasa berat bagi wanita itu sendiri apabila dipoligami. Baca Juga: Benarkah Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib Poligami?1. Benci syariat poligamiHal ini yang digaungkan dan dipromosikan oleh orang-orang munafik yang tidak suka dengan ajaran Islam. Mereka “menunggangi” dan memprovokasi dengan memanfaatkan perasaan wanita agar benci dengan syariat Islam, salah satunya melalui poligami. Hal ini bisa dilihat dari sikap mereka, apabila ada tokoh-tokoh Islam melakukan poligami mereka langsung bersuara lantang dan keras serta mencela poligami, tetapi mereka diam terhadap mantan presiden Soekarno yang melakukan poligami atau tokoh selain Islam yang melakukan poligami seperti eyang Subur dan lain-lain.Mereka juga mencela Nabi shalllahu ‘alaihi wa sallam karena melakukan poligami padahal mereka sendiri beragama Nasrani dan Yahudi, yang mana Nabi-Nabi yang disebut dalam kitab suci mereka Taurat dan Injil juga melakukan poligami seperti Nabi Sulaiman, Nabi Ibrahim, Nabi Ya’qub dan lain-lainnya.Baca Juga: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Suami Poligami?Intinya mereka sebenarnya benci dengan ajaran Islam.Allah berfirman,ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9)Hendaknya berhati-hati, karena membenci salah satu syariat Islam merupakan tanda munafik akbar yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam. Hendaknya patuh dan taat kepada syariat, karena Allah yang menciptakan langit dan bumi dan Allah yang paling tahu apa yang paling maslahat bagi manusia.Allah berfirman,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ، وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا“Dan tidakkah patut bagi laki-laki dan perempuan yang (benar-benar) beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS al-Ahzaab:36)Poligami juga memiliki hikmah dan kemaslahatan sebagaimana yang telah dijelaskan ulama, asalkan dilakukan oleh laki-laki yang adil dan bertanggung jawab.Baca Juga: Inilah 4 Syarat Poligami yang Harus Diketahui2. Benci PoligamiMaksudnya wanita benci secara naluri karena cemburu dan tidak suka apabila ada istri lain bersama suaminya, maka hal ini adalah hal naluri pada wanita. Hanya saja “benci ini” jangan sampai menimbulkan mudarat lebih besar, seperti menjadi benci terhadap syariat poligami, atau ketika suami melakukan poligami dengan adil dan bertanggungjawab ia tetap benci terhadap suaminya.Benci yang naluri adalah hal manusiawi sebagaimana kisah para sahabat yang “benci perang” yaitu tidak suka saat itu diwajibkan perang karena adanya rasa berat dan rasa tidak siap yang manusiawi.Perhatikan ayat berikut, Allah berfirman ,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Sementara boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal itu amat baik bagi kalian. Dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, Padahal itu amat buruk bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 216)Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan bahwa benci yang dimaksud adalah benci karena dampak perang, bukan benci terhadap syariat perang. Beliau berkata,وأخبر أنه مكروه للنفوس, لما فيه من التعب والمشقة, وحصول أنواع المخاوف والتعرض للمتالف“Allah memberitakan bahwa perang dibenci oleh jiwa (naluriyah) karena perang menimbulkan rasa berat dan keletihan serta terjadinya rasa takut dan berbagai kerusakan/kehancuran.” (Lihat Tafsir As-Sa’diy)Baca Juga: Poligami, Bukti Keadilan Hukum AllahDemikian juga Al-Qutrhubi menjelaskan bahwa benci ini adalah benci tabiat, beliau berkata,وهو كره في الطباع “Yaitu benci secara tabiat manusia.” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)Demikian juga dengan poligami, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan,والمرأة التي عندها غيرة لا تكره أن الله أباح لزوجها أن يتزوج أكثر من واحدة لكن تكره الزوجة معها ، وبين الأمرين فرق ظاهر“Wanita ketika cemburu, ia tidak benci (syariat) Allah membolehkan suaminya untuk menikah lebih dari satu (poligami), tetapi ia membenci adanya istri suaminya yang lain yang akan bersamanya (berbagi suami). Kedua hal ini (benci ini) adalah berbeda jelas.” (Fatwa Syaikh Al-Utsaimin limajallatid da’wah)Jadi, apabila wanita membenci poligami secara naluri atau tabiat wanita, maka ini adalah suatu hal yang wajar, hanya saja jangan sampai benci naluri seperti ini mengarahkan pada benci pada syariat poligami.Baca Juga: Poligami, Wahyu Ilahi Yang Ditolak? Membenci dan Mengolok-olok Syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Syirik Kecil, Hanya Satu Jalan Menuju Allah, Orang Fasik Artinya, Ya Allah Hamba Ingin Menikah, Arti Hidup Sesungguhnya

Beda “Benci Syariat Poligami” dan “Benci Poligami”

Mungkin ada yang berkata:“Siapa sih wanita yang tidak benci poligami? Kalau tidak benci berarti dia bukan wanita”Sebagian orang menyatakan bahwa pasti semua wanita benci dengan poligami, yaitu benci (tidak suka) apabila suaminya melakukan poligami, karena semua wanita ingin hanya menjadi satu-satunya hati di tempat suaminya. Hal ini perlu dijelaskan bahwa berbeda antara “benci syariat poligami” dan “benci poligami”: “Benci syariat poligami” yaitu benci terhadap syariat ini dan menganggap syariat poligami tidak sesuai dengan kemaslahatan manusia serta mendatangkan kerusakan rumah tangga dan kerusakan masyarakat. “Benci poligami” yaitu benci yang merupakan naluri wanita karena cemburu, karena hal ini menimbulkan rasa berat bagi wanita itu sendiri apabila dipoligami. Baca Juga: Benarkah Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib Poligami?1. Benci syariat poligamiHal ini yang digaungkan dan dipromosikan oleh orang-orang munafik yang tidak suka dengan ajaran Islam. Mereka “menunggangi” dan memprovokasi dengan memanfaatkan perasaan wanita agar benci dengan syariat Islam, salah satunya melalui poligami. Hal ini bisa dilihat dari sikap mereka, apabila ada tokoh-tokoh Islam melakukan poligami mereka langsung bersuara lantang dan keras serta mencela poligami, tetapi mereka diam terhadap mantan presiden Soekarno yang melakukan poligami atau tokoh selain Islam yang melakukan poligami seperti eyang Subur dan lain-lain.Mereka juga mencela Nabi shalllahu ‘alaihi wa sallam karena melakukan poligami padahal mereka sendiri beragama Nasrani dan Yahudi, yang mana Nabi-Nabi yang disebut dalam kitab suci mereka Taurat dan Injil juga melakukan poligami seperti Nabi Sulaiman, Nabi Ibrahim, Nabi Ya’qub dan lain-lainnya.Baca Juga: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Suami Poligami?Intinya mereka sebenarnya benci dengan ajaran Islam.Allah berfirman,ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9)Hendaknya berhati-hati, karena membenci salah satu syariat Islam merupakan tanda munafik akbar yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam. Hendaknya patuh dan taat kepada syariat, karena Allah yang menciptakan langit dan bumi dan Allah yang paling tahu apa yang paling maslahat bagi manusia.Allah berfirman,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ، وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا“Dan tidakkah patut bagi laki-laki dan perempuan yang (benar-benar) beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS al-Ahzaab:36)Poligami juga memiliki hikmah dan kemaslahatan sebagaimana yang telah dijelaskan ulama, asalkan dilakukan oleh laki-laki yang adil dan bertanggung jawab.Baca Juga: Inilah 4 Syarat Poligami yang Harus Diketahui2. Benci PoligamiMaksudnya wanita benci secara naluri karena cemburu dan tidak suka apabila ada istri lain bersama suaminya, maka hal ini adalah hal naluri pada wanita. Hanya saja “benci ini” jangan sampai menimbulkan mudarat lebih besar, seperti menjadi benci terhadap syariat poligami, atau ketika suami melakukan poligami dengan adil dan bertanggungjawab ia tetap benci terhadap suaminya.Benci yang naluri adalah hal manusiawi sebagaimana kisah para sahabat yang “benci perang” yaitu tidak suka saat itu diwajibkan perang karena adanya rasa berat dan rasa tidak siap yang manusiawi.Perhatikan ayat berikut, Allah berfirman ,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Sementara boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal itu amat baik bagi kalian. Dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, Padahal itu amat buruk bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 216)Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan bahwa benci yang dimaksud adalah benci karena dampak perang, bukan benci terhadap syariat perang. Beliau berkata,وأخبر أنه مكروه للنفوس, لما فيه من التعب والمشقة, وحصول أنواع المخاوف والتعرض للمتالف“Allah memberitakan bahwa perang dibenci oleh jiwa (naluriyah) karena perang menimbulkan rasa berat dan keletihan serta terjadinya rasa takut dan berbagai kerusakan/kehancuran.” (Lihat Tafsir As-Sa’diy)Baca Juga: Poligami, Bukti Keadilan Hukum AllahDemikian juga Al-Qutrhubi menjelaskan bahwa benci ini adalah benci tabiat, beliau berkata,وهو كره في الطباع “Yaitu benci secara tabiat manusia.” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)Demikian juga dengan poligami, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan,والمرأة التي عندها غيرة لا تكره أن الله أباح لزوجها أن يتزوج أكثر من واحدة لكن تكره الزوجة معها ، وبين الأمرين فرق ظاهر“Wanita ketika cemburu, ia tidak benci (syariat) Allah membolehkan suaminya untuk menikah lebih dari satu (poligami), tetapi ia membenci adanya istri suaminya yang lain yang akan bersamanya (berbagi suami). Kedua hal ini (benci ini) adalah berbeda jelas.” (Fatwa Syaikh Al-Utsaimin limajallatid da’wah)Jadi, apabila wanita membenci poligami secara naluri atau tabiat wanita, maka ini adalah suatu hal yang wajar, hanya saja jangan sampai benci naluri seperti ini mengarahkan pada benci pada syariat poligami.Baca Juga: Poligami, Wahyu Ilahi Yang Ditolak? Membenci dan Mengolok-olok Syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Syirik Kecil, Hanya Satu Jalan Menuju Allah, Orang Fasik Artinya, Ya Allah Hamba Ingin Menikah, Arti Hidup Sesungguhnya
Mungkin ada yang berkata:“Siapa sih wanita yang tidak benci poligami? Kalau tidak benci berarti dia bukan wanita”Sebagian orang menyatakan bahwa pasti semua wanita benci dengan poligami, yaitu benci (tidak suka) apabila suaminya melakukan poligami, karena semua wanita ingin hanya menjadi satu-satunya hati di tempat suaminya. Hal ini perlu dijelaskan bahwa berbeda antara “benci syariat poligami” dan “benci poligami”: “Benci syariat poligami” yaitu benci terhadap syariat ini dan menganggap syariat poligami tidak sesuai dengan kemaslahatan manusia serta mendatangkan kerusakan rumah tangga dan kerusakan masyarakat. “Benci poligami” yaitu benci yang merupakan naluri wanita karena cemburu, karena hal ini menimbulkan rasa berat bagi wanita itu sendiri apabila dipoligami. Baca Juga: Benarkah Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib Poligami?1. Benci syariat poligamiHal ini yang digaungkan dan dipromosikan oleh orang-orang munafik yang tidak suka dengan ajaran Islam. Mereka “menunggangi” dan memprovokasi dengan memanfaatkan perasaan wanita agar benci dengan syariat Islam, salah satunya melalui poligami. Hal ini bisa dilihat dari sikap mereka, apabila ada tokoh-tokoh Islam melakukan poligami mereka langsung bersuara lantang dan keras serta mencela poligami, tetapi mereka diam terhadap mantan presiden Soekarno yang melakukan poligami atau tokoh selain Islam yang melakukan poligami seperti eyang Subur dan lain-lain.Mereka juga mencela Nabi shalllahu ‘alaihi wa sallam karena melakukan poligami padahal mereka sendiri beragama Nasrani dan Yahudi, yang mana Nabi-Nabi yang disebut dalam kitab suci mereka Taurat dan Injil juga melakukan poligami seperti Nabi Sulaiman, Nabi Ibrahim, Nabi Ya’qub dan lain-lainnya.Baca Juga: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Suami Poligami?Intinya mereka sebenarnya benci dengan ajaran Islam.Allah berfirman,ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9)Hendaknya berhati-hati, karena membenci salah satu syariat Islam merupakan tanda munafik akbar yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam. Hendaknya patuh dan taat kepada syariat, karena Allah yang menciptakan langit dan bumi dan Allah yang paling tahu apa yang paling maslahat bagi manusia.Allah berfirman,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ، وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا“Dan tidakkah patut bagi laki-laki dan perempuan yang (benar-benar) beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS al-Ahzaab:36)Poligami juga memiliki hikmah dan kemaslahatan sebagaimana yang telah dijelaskan ulama, asalkan dilakukan oleh laki-laki yang adil dan bertanggung jawab.Baca Juga: Inilah 4 Syarat Poligami yang Harus Diketahui2. Benci PoligamiMaksudnya wanita benci secara naluri karena cemburu dan tidak suka apabila ada istri lain bersama suaminya, maka hal ini adalah hal naluri pada wanita. Hanya saja “benci ini” jangan sampai menimbulkan mudarat lebih besar, seperti menjadi benci terhadap syariat poligami, atau ketika suami melakukan poligami dengan adil dan bertanggungjawab ia tetap benci terhadap suaminya.Benci yang naluri adalah hal manusiawi sebagaimana kisah para sahabat yang “benci perang” yaitu tidak suka saat itu diwajibkan perang karena adanya rasa berat dan rasa tidak siap yang manusiawi.Perhatikan ayat berikut, Allah berfirman ,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Sementara boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal itu amat baik bagi kalian. Dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, Padahal itu amat buruk bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 216)Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan bahwa benci yang dimaksud adalah benci karena dampak perang, bukan benci terhadap syariat perang. Beliau berkata,وأخبر أنه مكروه للنفوس, لما فيه من التعب والمشقة, وحصول أنواع المخاوف والتعرض للمتالف“Allah memberitakan bahwa perang dibenci oleh jiwa (naluriyah) karena perang menimbulkan rasa berat dan keletihan serta terjadinya rasa takut dan berbagai kerusakan/kehancuran.” (Lihat Tafsir As-Sa’diy)Baca Juga: Poligami, Bukti Keadilan Hukum AllahDemikian juga Al-Qutrhubi menjelaskan bahwa benci ini adalah benci tabiat, beliau berkata,وهو كره في الطباع “Yaitu benci secara tabiat manusia.” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)Demikian juga dengan poligami, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan,والمرأة التي عندها غيرة لا تكره أن الله أباح لزوجها أن يتزوج أكثر من واحدة لكن تكره الزوجة معها ، وبين الأمرين فرق ظاهر“Wanita ketika cemburu, ia tidak benci (syariat) Allah membolehkan suaminya untuk menikah lebih dari satu (poligami), tetapi ia membenci adanya istri suaminya yang lain yang akan bersamanya (berbagi suami). Kedua hal ini (benci ini) adalah berbeda jelas.” (Fatwa Syaikh Al-Utsaimin limajallatid da’wah)Jadi, apabila wanita membenci poligami secara naluri atau tabiat wanita, maka ini adalah suatu hal yang wajar, hanya saja jangan sampai benci naluri seperti ini mengarahkan pada benci pada syariat poligami.Baca Juga: Poligami, Wahyu Ilahi Yang Ditolak? Membenci dan Mengolok-olok Syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Syirik Kecil, Hanya Satu Jalan Menuju Allah, Orang Fasik Artinya, Ya Allah Hamba Ingin Menikah, Arti Hidup Sesungguhnya


Mungkin ada yang berkata:“Siapa sih wanita yang tidak benci poligami? Kalau tidak benci berarti dia bukan wanita”Sebagian orang menyatakan bahwa pasti semua wanita benci dengan poligami, yaitu benci (tidak suka) apabila suaminya melakukan poligami, karena semua wanita ingin hanya menjadi satu-satunya hati di tempat suaminya. Hal ini perlu dijelaskan bahwa berbeda antara “benci syariat poligami” dan “benci poligami”: “Benci syariat poligami” yaitu benci terhadap syariat ini dan menganggap syariat poligami tidak sesuai dengan kemaslahatan manusia serta mendatangkan kerusakan rumah tangga dan kerusakan masyarakat. “Benci poligami” yaitu benci yang merupakan naluri wanita karena cemburu, karena hal ini menimbulkan rasa berat bagi wanita itu sendiri apabila dipoligami. Baca Juga: Benarkah Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib Poligami?1. Benci syariat poligamiHal ini yang digaungkan dan dipromosikan oleh orang-orang munafik yang tidak suka dengan ajaran Islam. Mereka “menunggangi” dan memprovokasi dengan memanfaatkan perasaan wanita agar benci dengan syariat Islam, salah satunya melalui poligami. Hal ini bisa dilihat dari sikap mereka, apabila ada tokoh-tokoh Islam melakukan poligami mereka langsung bersuara lantang dan keras serta mencela poligami, tetapi mereka diam terhadap mantan presiden Soekarno yang melakukan poligami atau tokoh selain Islam yang melakukan poligami seperti eyang Subur dan lain-lain.Mereka juga mencela Nabi shalllahu ‘alaihi wa sallam karena melakukan poligami padahal mereka sendiri beragama Nasrani dan Yahudi, yang mana Nabi-Nabi yang disebut dalam kitab suci mereka Taurat dan Injil juga melakukan poligami seperti Nabi Sulaiman, Nabi Ibrahim, Nabi Ya’qub dan lain-lainnya.Baca Juga: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Suami Poligami?Intinya mereka sebenarnya benci dengan ajaran Islam.Allah berfirman,ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9)Hendaknya berhati-hati, karena membenci salah satu syariat Islam merupakan tanda munafik akbar yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam. Hendaknya patuh dan taat kepada syariat, karena Allah yang menciptakan langit dan bumi dan Allah yang paling tahu apa yang paling maslahat bagi manusia.Allah berfirman,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ، وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا“Dan tidakkah patut bagi laki-laki dan perempuan yang (benar-benar) beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS al-Ahzaab:36)Poligami juga memiliki hikmah dan kemaslahatan sebagaimana yang telah dijelaskan ulama, asalkan dilakukan oleh laki-laki yang adil dan bertanggung jawab.Baca Juga: Inilah 4 Syarat Poligami yang Harus Diketahui2. Benci PoligamiMaksudnya wanita benci secara naluri karena cemburu dan tidak suka apabila ada istri lain bersama suaminya, maka hal ini adalah hal naluri pada wanita. Hanya saja “benci ini” jangan sampai menimbulkan mudarat lebih besar, seperti menjadi benci terhadap syariat poligami, atau ketika suami melakukan poligami dengan adil dan bertanggungjawab ia tetap benci terhadap suaminya.Benci yang naluri adalah hal manusiawi sebagaimana kisah para sahabat yang “benci perang” yaitu tidak suka saat itu diwajibkan perang karena adanya rasa berat dan rasa tidak siap yang manusiawi.Perhatikan ayat berikut, Allah berfirman ,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Sementara boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal itu amat baik bagi kalian. Dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, Padahal itu amat buruk bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 216)Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan bahwa benci yang dimaksud adalah benci karena dampak perang, bukan benci terhadap syariat perang. Beliau berkata,وأخبر أنه مكروه للنفوس, لما فيه من التعب والمشقة, وحصول أنواع المخاوف والتعرض للمتالف“Allah memberitakan bahwa perang dibenci oleh jiwa (naluriyah) karena perang menimbulkan rasa berat dan keletihan serta terjadinya rasa takut dan berbagai kerusakan/kehancuran.” (Lihat Tafsir As-Sa’diy)Baca Juga: Poligami, Bukti Keadilan Hukum AllahDemikian juga Al-Qutrhubi menjelaskan bahwa benci ini adalah benci tabiat, beliau berkata,وهو كره في الطباع “Yaitu benci secara tabiat manusia.” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)Demikian juga dengan poligami, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan,والمرأة التي عندها غيرة لا تكره أن الله أباح لزوجها أن يتزوج أكثر من واحدة لكن تكره الزوجة معها ، وبين الأمرين فرق ظاهر“Wanita ketika cemburu, ia tidak benci (syariat) Allah membolehkan suaminya untuk menikah lebih dari satu (poligami), tetapi ia membenci adanya istri suaminya yang lain yang akan bersamanya (berbagi suami). Kedua hal ini (benci ini) adalah berbeda jelas.” (Fatwa Syaikh Al-Utsaimin limajallatid da’wah)Jadi, apabila wanita membenci poligami secara naluri atau tabiat wanita, maka ini adalah suatu hal yang wajar, hanya saja jangan sampai benci naluri seperti ini mengarahkan pada benci pada syariat poligami.Baca Juga: Poligami, Wahyu Ilahi Yang Ditolak? Membenci dan Mengolok-olok Syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Syirik Kecil, Hanya Satu Jalan Menuju Allah, Orang Fasik Artinya, Ya Allah Hamba Ingin Menikah, Arti Hidup Sesungguhnya

Shalat Sunnah Witir #03

Download   Shalat sunnah witir itu dilakukan sebelum masuk Shubuh. Coba lihat bahasan Riyadhus Sholihin kali ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail بَابُ الحَثِّ عَلَى صَلاَةِ الوِتْرِ وَبَيَانُ أَنَّهُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَبَيَانُ وَقْتِهِ 205. Bab Anjuran Melakukan Shalat Witir, Penjelasan Bahwa Hukumnya Sunnah Muakkadah, dan Penjelasan Waktunya   Hadits #1135 وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Witirlah kalian sebelum kalian memasuki Shubuh.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 754]   Faedah Hadits Disunnahkan melaksanakan witir sebelum masuk Shubuh.   Hadits #1136 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يُصَلِّي صَلاَتَهُ بِاللَّيْلِ ، وَهِيَ مُعْتَرِضَةٌ بَيْنَ يَدَيْهِ ، فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، أَيْقَظَهَا فَأوْتَرتْ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، قَالَ : (( قُوْمِي فَأوْتِرِي يَا عِائِشَةُ)) . Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam dengan posisi ‘Aisyah berbaring (melintang) di hadapan beliau. Maka, ketika tersisa witir, beliau membangunkannya, lalu ‘Aisyah melakukan witir. (HR. Muslim) [Muslim, no. 744] Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Maka tersisa witir, beliau berkata, ‘Bangunlah, lalu lakukanlah witir wahai Aisyah.’”   Faedah Hadits Boleh mengerjakan shalat dalam keadaan ada istri berada di hadapan orang yang sedang shalat karena sempitnya tempat. Ada hadits yang menyatakan batalnya shalat ketika ada wanita, keledai, dan anjing hitam lewat di hadapan orang yang sedang shalat (tanpa menggunakan sutrah atau pembatas). Sedangkan yang dimaksud dalam hadits adalah tidur melintang, bukan wanita yang lewat. Boleh menjadi orang yang duduk sebagai sutrah (pembatas) saat shalat. Dianjurkan membangunkan keluarga untuk bangun shalat malam.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, يَقْطَعُ الصَّلَاةَ، الْمَرْأَةُ، وَالْحِمَارُ، وَالْكَلْبُ، وَيَقِي ذَلِكَ مِثْلُ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ “Perempuan, keledai, dan anjing hitam dapat memutuskan (membatalkan) shalat seorang muslim jika di hadapannya tidak ada pembatas (penghalang) seperti bagian belakang tempat duduk kendaraan.” (HR. Muslim, no. 511)   Hadits #1137 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( بَادِرُوا الصُّبْحَ بِالوِتْرِ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ)) . Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhumabahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Bersegeralah kalian memasuki Shubuh dengan witir.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata bahwa haditsnya hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 1436 dan Tirmidzi, no. 467. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan anjuran segera melaksanakan shalat witir sebelum masuk Shubuh.     Hadits #1138 وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ خَافَ أنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ ، فَلْيُوتِرْ أوَّلَهُ ، وَمَنْ طَمِعَ أنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيلِ ، فَإنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ ، وَذَلِكَ أفْضَلُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuberkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Barangsiapa yang takut tidak bangun di akhir malam, maka lakukanlah witir di awal malam. Dan siapa yang yakin dapat bangun di akhir malam, maka lakukanlah witir di akhir malam. Karena, shalat di akhir malam itu disaksikan, dan itu lebih utama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 755]   Faedah Hadits Boleh menjadikan shalat malam di awal atau akhir malam. Siapa saja yang khawatir tidak bisa mengerjakan shalat witir pada akhir malam, dianjurkan mengerjakannya di awal malam (sebelum tidur). Keutamaan shalat malam adalah akan dihadiri oleh malaikat yang didekatkan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun 25 Rabi’ul Akhir 1440 H, 2 Januari 2019, di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat shubuh shalat witir shubuh witir

Shalat Sunnah Witir #03

Download   Shalat sunnah witir itu dilakukan sebelum masuk Shubuh. Coba lihat bahasan Riyadhus Sholihin kali ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail بَابُ الحَثِّ عَلَى صَلاَةِ الوِتْرِ وَبَيَانُ أَنَّهُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَبَيَانُ وَقْتِهِ 205. Bab Anjuran Melakukan Shalat Witir, Penjelasan Bahwa Hukumnya Sunnah Muakkadah, dan Penjelasan Waktunya   Hadits #1135 وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Witirlah kalian sebelum kalian memasuki Shubuh.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 754]   Faedah Hadits Disunnahkan melaksanakan witir sebelum masuk Shubuh.   Hadits #1136 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يُصَلِّي صَلاَتَهُ بِاللَّيْلِ ، وَهِيَ مُعْتَرِضَةٌ بَيْنَ يَدَيْهِ ، فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، أَيْقَظَهَا فَأوْتَرتْ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، قَالَ : (( قُوْمِي فَأوْتِرِي يَا عِائِشَةُ)) . Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam dengan posisi ‘Aisyah berbaring (melintang) di hadapan beliau. Maka, ketika tersisa witir, beliau membangunkannya, lalu ‘Aisyah melakukan witir. (HR. Muslim) [Muslim, no. 744] Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Maka tersisa witir, beliau berkata, ‘Bangunlah, lalu lakukanlah witir wahai Aisyah.’”   Faedah Hadits Boleh mengerjakan shalat dalam keadaan ada istri berada di hadapan orang yang sedang shalat karena sempitnya tempat. Ada hadits yang menyatakan batalnya shalat ketika ada wanita, keledai, dan anjing hitam lewat di hadapan orang yang sedang shalat (tanpa menggunakan sutrah atau pembatas). Sedangkan yang dimaksud dalam hadits adalah tidur melintang, bukan wanita yang lewat. Boleh menjadi orang yang duduk sebagai sutrah (pembatas) saat shalat. Dianjurkan membangunkan keluarga untuk bangun shalat malam.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, يَقْطَعُ الصَّلَاةَ، الْمَرْأَةُ، وَالْحِمَارُ، وَالْكَلْبُ، وَيَقِي ذَلِكَ مِثْلُ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ “Perempuan, keledai, dan anjing hitam dapat memutuskan (membatalkan) shalat seorang muslim jika di hadapannya tidak ada pembatas (penghalang) seperti bagian belakang tempat duduk kendaraan.” (HR. Muslim, no. 511)   Hadits #1137 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( بَادِرُوا الصُّبْحَ بِالوِتْرِ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ)) . Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhumabahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Bersegeralah kalian memasuki Shubuh dengan witir.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata bahwa haditsnya hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 1436 dan Tirmidzi, no. 467. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan anjuran segera melaksanakan shalat witir sebelum masuk Shubuh.     Hadits #1138 وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ خَافَ أنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ ، فَلْيُوتِرْ أوَّلَهُ ، وَمَنْ طَمِعَ أنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيلِ ، فَإنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ ، وَذَلِكَ أفْضَلُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuberkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Barangsiapa yang takut tidak bangun di akhir malam, maka lakukanlah witir di awal malam. Dan siapa yang yakin dapat bangun di akhir malam, maka lakukanlah witir di akhir malam. Karena, shalat di akhir malam itu disaksikan, dan itu lebih utama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 755]   Faedah Hadits Boleh menjadikan shalat malam di awal atau akhir malam. Siapa saja yang khawatir tidak bisa mengerjakan shalat witir pada akhir malam, dianjurkan mengerjakannya di awal malam (sebelum tidur). Keutamaan shalat malam adalah akan dihadiri oleh malaikat yang didekatkan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun 25 Rabi’ul Akhir 1440 H, 2 Januari 2019, di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat shubuh shalat witir shubuh witir
Download   Shalat sunnah witir itu dilakukan sebelum masuk Shubuh. Coba lihat bahasan Riyadhus Sholihin kali ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail بَابُ الحَثِّ عَلَى صَلاَةِ الوِتْرِ وَبَيَانُ أَنَّهُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَبَيَانُ وَقْتِهِ 205. Bab Anjuran Melakukan Shalat Witir, Penjelasan Bahwa Hukumnya Sunnah Muakkadah, dan Penjelasan Waktunya   Hadits #1135 وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Witirlah kalian sebelum kalian memasuki Shubuh.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 754]   Faedah Hadits Disunnahkan melaksanakan witir sebelum masuk Shubuh.   Hadits #1136 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يُصَلِّي صَلاَتَهُ بِاللَّيْلِ ، وَهِيَ مُعْتَرِضَةٌ بَيْنَ يَدَيْهِ ، فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، أَيْقَظَهَا فَأوْتَرتْ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، قَالَ : (( قُوْمِي فَأوْتِرِي يَا عِائِشَةُ)) . Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam dengan posisi ‘Aisyah berbaring (melintang) di hadapan beliau. Maka, ketika tersisa witir, beliau membangunkannya, lalu ‘Aisyah melakukan witir. (HR. Muslim) [Muslim, no. 744] Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Maka tersisa witir, beliau berkata, ‘Bangunlah, lalu lakukanlah witir wahai Aisyah.’”   Faedah Hadits Boleh mengerjakan shalat dalam keadaan ada istri berada di hadapan orang yang sedang shalat karena sempitnya tempat. Ada hadits yang menyatakan batalnya shalat ketika ada wanita, keledai, dan anjing hitam lewat di hadapan orang yang sedang shalat (tanpa menggunakan sutrah atau pembatas). Sedangkan yang dimaksud dalam hadits adalah tidur melintang, bukan wanita yang lewat. Boleh menjadi orang yang duduk sebagai sutrah (pembatas) saat shalat. Dianjurkan membangunkan keluarga untuk bangun shalat malam.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, يَقْطَعُ الصَّلَاةَ، الْمَرْأَةُ، وَالْحِمَارُ، وَالْكَلْبُ، وَيَقِي ذَلِكَ مِثْلُ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ “Perempuan, keledai, dan anjing hitam dapat memutuskan (membatalkan) shalat seorang muslim jika di hadapannya tidak ada pembatas (penghalang) seperti bagian belakang tempat duduk kendaraan.” (HR. Muslim, no. 511)   Hadits #1137 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( بَادِرُوا الصُّبْحَ بِالوِتْرِ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ)) . Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhumabahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Bersegeralah kalian memasuki Shubuh dengan witir.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata bahwa haditsnya hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 1436 dan Tirmidzi, no. 467. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan anjuran segera melaksanakan shalat witir sebelum masuk Shubuh.     Hadits #1138 وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ خَافَ أنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ ، فَلْيُوتِرْ أوَّلَهُ ، وَمَنْ طَمِعَ أنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيلِ ، فَإنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ ، وَذَلِكَ أفْضَلُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuberkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Barangsiapa yang takut tidak bangun di akhir malam, maka lakukanlah witir di awal malam. Dan siapa yang yakin dapat bangun di akhir malam, maka lakukanlah witir di akhir malam. Karena, shalat di akhir malam itu disaksikan, dan itu lebih utama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 755]   Faedah Hadits Boleh menjadikan shalat malam di awal atau akhir malam. Siapa saja yang khawatir tidak bisa mengerjakan shalat witir pada akhir malam, dianjurkan mengerjakannya di awal malam (sebelum tidur). Keutamaan shalat malam adalah akan dihadiri oleh malaikat yang didekatkan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun 25 Rabi’ul Akhir 1440 H, 2 Januari 2019, di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat shubuh shalat witir shubuh witir


Download   Shalat sunnah witir itu dilakukan sebelum masuk Shubuh. Coba lihat bahasan Riyadhus Sholihin kali ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail بَابُ الحَثِّ عَلَى صَلاَةِ الوِتْرِ وَبَيَانُ أَنَّهُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَبَيَانُ وَقْتِهِ 205. Bab Anjuran Melakukan Shalat Witir, Penjelasan Bahwa Hukumnya Sunnah Muakkadah, dan Penjelasan Waktunya   Hadits #1135 وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Witirlah kalian sebelum kalian memasuki Shubuh.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 754]   Faedah Hadits Disunnahkan melaksanakan witir sebelum masuk Shubuh.   Hadits #1136 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يُصَلِّي صَلاَتَهُ بِاللَّيْلِ ، وَهِيَ مُعْتَرِضَةٌ بَيْنَ يَدَيْهِ ، فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، أَيْقَظَهَا فَأوْتَرتْ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، قَالَ : (( قُوْمِي فَأوْتِرِي يَا عِائِشَةُ)) . Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam dengan posisi ‘Aisyah berbaring (melintang) di hadapan beliau. Maka, ketika tersisa witir, beliau membangunkannya, lalu ‘Aisyah melakukan witir. (HR. Muslim) [Muslim, no. 744] Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Maka tersisa witir, beliau berkata, ‘Bangunlah, lalu lakukanlah witir wahai Aisyah.’”   Faedah Hadits Boleh mengerjakan shalat dalam keadaan ada istri berada di hadapan orang yang sedang shalat karena sempitnya tempat. Ada hadits yang menyatakan batalnya shalat ketika ada wanita, keledai, dan anjing hitam lewat di hadapan orang yang sedang shalat (tanpa menggunakan sutrah atau pembatas). Sedangkan yang dimaksud dalam hadits adalah tidur melintang, bukan wanita yang lewat. Boleh menjadi orang yang duduk sebagai sutrah (pembatas) saat shalat. Dianjurkan membangunkan keluarga untuk bangun shalat malam.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, يَقْطَعُ الصَّلَاةَ، الْمَرْأَةُ، وَالْحِمَارُ، وَالْكَلْبُ، وَيَقِي ذَلِكَ مِثْلُ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ “Perempuan, keledai, dan anjing hitam dapat memutuskan (membatalkan) shalat seorang muslim jika di hadapannya tidak ada pembatas (penghalang) seperti bagian belakang tempat duduk kendaraan.” (HR. Muslim, no. 511)   Hadits #1137 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( بَادِرُوا الصُّبْحَ بِالوِتْرِ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ)) . Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhumabahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Bersegeralah kalian memasuki Shubuh dengan witir.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata bahwa haditsnya hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 1436 dan Tirmidzi, no. 467. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan anjuran segera melaksanakan shalat witir sebelum masuk Shubuh.     Hadits #1138 وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ خَافَ أنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ ، فَلْيُوتِرْ أوَّلَهُ ، وَمَنْ طَمِعَ أنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيلِ ، فَإنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ ، وَذَلِكَ أفْضَلُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuberkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Barangsiapa yang takut tidak bangun di akhir malam, maka lakukanlah witir di awal malam. Dan siapa yang yakin dapat bangun di akhir malam, maka lakukanlah witir di akhir malam. Karena, shalat di akhir malam itu disaksikan, dan itu lebih utama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 755]   Faedah Hadits Boleh menjadikan shalat malam di awal atau akhir malam. Siapa saja yang khawatir tidak bisa mengerjakan shalat witir pada akhir malam, dianjurkan mengerjakannya di awal malam (sebelum tidur). Keutamaan shalat malam adalah akan dihadiri oleh malaikat yang didekatkan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun 25 Rabi’ul Akhir 1440 H, 2 Januari 2019, di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat shubuh shalat witir shubuh witir

Keistimewaan dan Keutamaan Tauhid (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya: Keistimewaan dan Keutamaan Tauhid (Bag. 1)Keistimewaan dan keutamaan tauhid (lanjutan)Kelima, akidah tauhid itu selamat dari pertentangan. Inilah di antara keistimewaan akidah tauhid, berbeda dengan akidah-akidah batil lainnya yang tidak selamat dari kegoncangan dan pertentangan (tidak konsisten). Allah Ta’ala berfirman,أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 82)Akidah yang berasal dari manusia dan dibuat-buat oleh manusia, pasti mengandung banyak pertentangan di dalamnya. Adapun iman yang sahih, akidah yang selamat, dan tauhid yang kokoh yang bersumber dari kitabullah dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti terselamatkan dari itu semua.Inilah di antara keistimewaam tauhid yang lainnya. Bahwa akidah tauhid dibangun di atas dua sumber keselamatan, yaitu Alquran dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berbicara karena menuruti hawa nafsunya. Apa yang beliau sabdakan dan ajarkan, hanyalah bersumber dari wahyu yang diwahyukan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Inilah 6 Keutamaan Tauhidul Asma Wash shifatKeenam, tauhid itu sesuai dengan fitrah yang selamat dan akal sehat. Tauhid adalah agama yang sesuai dengan fitrah. Seandainya manusia dibiarkan sesuai dengan fitrahnya, mereka tidak akan berpaling kepada selain tauhid. Hal ini karena tauhid itu sesuai dengan fitrah, bahkan fitrah itu sendiri.Allah Ta’ala berfirman,فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah. (Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus. Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Ruum [30]: 30)Adapun syirik adalah perkara yang mengeluarkan manusia dari fitrah dan menyimpangkan manusia dari fitrahnya. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلاَ إِنَّ رَبِّى أَمَرَنِى أَنْ أُعَلِّمَكُمْ مَا جَهِلْتُمْ مِمَّا عَلَّمَنِى يَوْمِى هَذَا كُلُّ مَالٍ نَحَلْتُهُ عَبْدًا حَلاَلٌ وَإِنِّى خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِى مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا“Sesungguhnya Tuhanku memerintahkanku untuk mengajari kalian apa-apa yang belum kalian ketahui. Di antara hal-hal yang diajarkan kepadaku hari ini adalah, “setiap harta yang Aku berikan kepada hamba-Ku, maka (menjadi) halal baginya. Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-Ku seluruhnya dalam keadaan hanif (menjadi seorang muslim, pent.). Kemudian datanglah setan kepadanya yang menjadikan mereka keluar dari agama mereka. Serta mengharamkan hal-hal yang Aku halalkan untuk mereka. Dan juga menyuruh mereka untuk menyekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak Aku turunkan keterangan tentang itu … “.” (HR. Muslim no. 2865)Baca Juga: Teladan Kebaikan Dari Para Keluarga Salafus ShalihYang dimaksud dengan, “Aku menciptakan hamba-Ku seluruhnya dalam keadaan hanif” adalah di atas fitrah, yaitu di atas tauhid. Lalu datanglah setan yang menyimpangkan dan mengeluarkan mereka dari tauhid tersebut.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ “Tidak ada satu pun anak yang dilahirkan kecuali dilahirkan di atas fitrah. Orangtuanya-lah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti seekor hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat (sama persis dengan induknya), apakah engkau merasakan adanya cacat padanya?“ (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)Seekor hewan dilahirkan dari perut induknya dalam kondisi selamat, sama persis dengan induknya, sempurna bagian-bagian tubuhnya. Jika seseorang memotong kaki, tangan, atau telinga dan selainnya, maka hewan itu tidak lagi dalam kondisi asli sebagaimana yang Allah Ta’ala ciptakan. Hal ini hanyalah terjadi karena ulah tangan manusia.Hal ini dijelaskan dalam riwayat yang lain,مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، كَمَا تُنْتِجُونَ البَهِيمَةَ، هَلْ تَجِدُونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ، حَتَّى تَكُونُوا أَنْتُمْ تَجْدَعُونَهَا؟“Tidak ada satu pun anak yang dilahirkan kecuali dilahirkan di atas fitrah. Orangtuanya-lah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti seekor hewan yang dilahirkan, apakah Engkau merasakan adanya cacat padanya? Sampai kalianlah yang membuat mereka cacat.“ (HR. Bukhari no. 6599)Demikian pula seorang anak dilahirkan di atas fitrah tauhid. Jika anak tersebut kemudian menjadi beragama Nasrani, Yahudi, Majusi, atau terjadi sesuatu pada anak tersebut sehingga dia menyimpang, terjerumus dalam ketergelinciran, kesesatan, kebatilan dan penyimpangan, maka hal ini karena pengaruh pengasuhan orang tuanya atau faktor luar lainnya yang mempengaruhi pertumbuhan anak tersebut.Baca Juga: Mengaku Salafi, Namun Realitanya Tidak Bermanhaj SalafOleh karena itu, dalam hadis di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ“Orangtuanya-lah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan, “yang menjadikannya sebagai Muslim”; karena dia pada asalnya dilahirkan dan tumbuh di atas fitrah tauhid.Sehingga tauhid adalah agama fitrah. Adapun syirik dan penyimpangan lainnya berupa kesesatan, semua itu bertentangan dengan fitrah tauhid.Adapun kesesuaian antara tauhid dengan akal sehat sangatlah jelas. Akal yang masih sehat, tidak sesat dan tidak menyimpang, pasti tidak akan rida dengan selain tauhid. Siapakah orang yang masih sehat akalnya, lalu dia menerima dan rida dengan berbilangnya sesembahan di muka bumi ini?Allah Ta’ala berfirman menceritakan kisah Nabi Yusuf ‘alaihis salaam,يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَأَرْبَابٌ مُتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ ؛ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ“Hai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya.” (QS. Yusuf [12]: 39-40)Baca Juga: Inilah Sumber Ilmu AqidahZaid bin ‘Amr bin Nufail berkata ketika memisahkan diri dari agama kaumnya dan masuk Islam,“Apakah satu Tuhan yang saya sembah atau seribu Tuhan, jika urusan telah terbagiSaya meninggalkan Latta dan ‘Uzza semuanya, karena begitulah yang dilakukan oleh orang kuat dan sabarSaya bukanlah penyembah ‘Uzza dan tidak pula kedua anak perempuannya, dan saya tidak juga mengunjungi dua patung Bani ‘Amar”  (As-Siirah 2: 96, karya Ibnu Ishaq)Dan ketika Zaid bin ‘Amr mencela sembelihan orang-orang musyrik, beliau berkata,الشَّاةُ خَلَقَهَا اللَّهُ، وَأَنْزَلَ لَهَا مِنَ السَّمَاءِ المَاءَ، وَأَنْبَتَ لَهَا مِنَ الأَرْضِ، ثُمَّ تَذْبَحُونَهَا عَلَى غَيْرِ اسْمِ اللَّهِ، إِنْكَارًا لِذَلِكَ وَإِعْظَامًا لَهُ“Kambing yang Allah Ta’ala ciptakan, Allah Ta’ala turunkan air untuknya dari langit, Allah Ta’ala tumbuhkan untuknya dari bumi, kemudian Engkau menyembelihnya dengan menyebut nama selain Allah? Ini sebagai bentuk pengingkaran atas sembelihan mereka dan sebagai bentuk pengagungan atas sembelihan kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 3826)Maka, kemuliaan tauhid dan tercelanya syirik itu telah terpatri dalam akal dan fitrah manusia, telah diketahui dan diyakini bagi mereka yang memiliki hati yang hidup, akal yang selamat dan fitrah yang bersih.Baca Juga: Menilik Perhatian Para Sahabat Terhadap Masalah AqidahKetujuh, tauhid adalah pengikat yang hakiki dan abadi di dunia dan di akhirat. Kita tidak menjumpai adanya tali pengikat di antara manusia secara mutlak selain tali tauhid. Karena tali pengikat ini, yang mengikat antara ahli tauhid dan orang beriman, adalah tali pengikat yang akan tetap abadi dan tidak akan lepas di dunia dan di akhirat.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 67)Allah Ta’ala juga berfirman di ayat lainnya,إِذْ تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ“(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa. Dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (QS. Al-Baqarah [2]: 166)Maka semua pengikat dan penghubung akan terputus pada hari itu. Semua rasa cinta akan pudar, semua penghubung antara manusia akan sirna, kecuali kecintaan dan hubungan karena tauhid dan iman kepada Allah Ta’ala.Semua penghubung dan pengikat karena Allah Ta’ala, maka akan abadi dan terus-menerus ada baik ketika di dunia dan di akhirat. Sedangkan semua penghubung dan pengikat karena selain Allah Ta’ala, dia akan terputus dan terpisah. Sekuat apapun hubungan itu, jika bukan karena Allah Ta’ala, dia akan terputus, baik di dunia atau pun nanti di akhirat.Baca Juga: Akidah Kuat, Bangsa HebatKedelapan, tauhid akan senantiasa dijaga oleh Allah Ta’ala. Keistimewaan tauhid lainnya adalah bahwa Allah Ta’ala menjamin terjaganya tauhid dan agama ini, sebagaimana firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS. At-Taubah [9]: 33)إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman.” (QS. Al-Hajj [22]: 38)وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ رُسُلًا إِلَى قَوْمِهِمْ فَجَاءُوهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَانْتَقَمْنَا مِنَ الَّذِينَ أَجْرَمُوا وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan sesungguhnya kami telah mengutus sebelum kamu beberapa orang Rasul kepada kaumnya, mereka datang kepadanya dengan membawa keterangan-keterangan (yang cukup), lalu kami melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang berdosa. Dan kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Ruum [30]: 47)يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.” (QS. Ibrahim [14]: 27)Kesembilan, tauhid memiliki buah, keutamaan dan faedah yang sangat banyak. Termasuk di antara keistimewaan tauhid adalah bahwa tauhid mengandung banyak buah dan faedah, serta keutamaan yang bisa dipetik baik ketika masih di dunia maupun kelak ketika di akhirat. Buah serta faedah-faedah tauhid akan kami bahas secara khusus di seri selanjutnya.Baca Juga: Cara Mudah Mempelajari Aqidah Ahlus Sunnah Salah Paham dengan Istilah Salafi [Bersambung]***@Rumah Lendah, 23 Rabi’ul awwal 1440/ 1 Desember 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Fiqih Safar, Bacaan Setelah Salam Dalam Shalat Wajib, Perbedaan Demokrasi Dan Syura, Hewan Jelmaan Setan, Hadits Tentang Danau Tiberias

Keistimewaan dan Keutamaan Tauhid (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya: Keistimewaan dan Keutamaan Tauhid (Bag. 1)Keistimewaan dan keutamaan tauhid (lanjutan)Kelima, akidah tauhid itu selamat dari pertentangan. Inilah di antara keistimewaan akidah tauhid, berbeda dengan akidah-akidah batil lainnya yang tidak selamat dari kegoncangan dan pertentangan (tidak konsisten). Allah Ta’ala berfirman,أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 82)Akidah yang berasal dari manusia dan dibuat-buat oleh manusia, pasti mengandung banyak pertentangan di dalamnya. Adapun iman yang sahih, akidah yang selamat, dan tauhid yang kokoh yang bersumber dari kitabullah dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti terselamatkan dari itu semua.Inilah di antara keistimewaam tauhid yang lainnya. Bahwa akidah tauhid dibangun di atas dua sumber keselamatan, yaitu Alquran dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berbicara karena menuruti hawa nafsunya. Apa yang beliau sabdakan dan ajarkan, hanyalah bersumber dari wahyu yang diwahyukan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Inilah 6 Keutamaan Tauhidul Asma Wash shifatKeenam, tauhid itu sesuai dengan fitrah yang selamat dan akal sehat. Tauhid adalah agama yang sesuai dengan fitrah. Seandainya manusia dibiarkan sesuai dengan fitrahnya, mereka tidak akan berpaling kepada selain tauhid. Hal ini karena tauhid itu sesuai dengan fitrah, bahkan fitrah itu sendiri.Allah Ta’ala berfirman,فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah. (Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus. Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Ruum [30]: 30)Adapun syirik adalah perkara yang mengeluarkan manusia dari fitrah dan menyimpangkan manusia dari fitrahnya. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلاَ إِنَّ رَبِّى أَمَرَنِى أَنْ أُعَلِّمَكُمْ مَا جَهِلْتُمْ مِمَّا عَلَّمَنِى يَوْمِى هَذَا كُلُّ مَالٍ نَحَلْتُهُ عَبْدًا حَلاَلٌ وَإِنِّى خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِى مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا“Sesungguhnya Tuhanku memerintahkanku untuk mengajari kalian apa-apa yang belum kalian ketahui. Di antara hal-hal yang diajarkan kepadaku hari ini adalah, “setiap harta yang Aku berikan kepada hamba-Ku, maka (menjadi) halal baginya. Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-Ku seluruhnya dalam keadaan hanif (menjadi seorang muslim, pent.). Kemudian datanglah setan kepadanya yang menjadikan mereka keluar dari agama mereka. Serta mengharamkan hal-hal yang Aku halalkan untuk mereka. Dan juga menyuruh mereka untuk menyekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak Aku turunkan keterangan tentang itu … “.” (HR. Muslim no. 2865)Baca Juga: Teladan Kebaikan Dari Para Keluarga Salafus ShalihYang dimaksud dengan, “Aku menciptakan hamba-Ku seluruhnya dalam keadaan hanif” adalah di atas fitrah, yaitu di atas tauhid. Lalu datanglah setan yang menyimpangkan dan mengeluarkan mereka dari tauhid tersebut.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ “Tidak ada satu pun anak yang dilahirkan kecuali dilahirkan di atas fitrah. Orangtuanya-lah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti seekor hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat (sama persis dengan induknya), apakah engkau merasakan adanya cacat padanya?“ (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)Seekor hewan dilahirkan dari perut induknya dalam kondisi selamat, sama persis dengan induknya, sempurna bagian-bagian tubuhnya. Jika seseorang memotong kaki, tangan, atau telinga dan selainnya, maka hewan itu tidak lagi dalam kondisi asli sebagaimana yang Allah Ta’ala ciptakan. Hal ini hanyalah terjadi karena ulah tangan manusia.Hal ini dijelaskan dalam riwayat yang lain,مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، كَمَا تُنْتِجُونَ البَهِيمَةَ، هَلْ تَجِدُونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ، حَتَّى تَكُونُوا أَنْتُمْ تَجْدَعُونَهَا؟“Tidak ada satu pun anak yang dilahirkan kecuali dilahirkan di atas fitrah. Orangtuanya-lah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti seekor hewan yang dilahirkan, apakah Engkau merasakan adanya cacat padanya? Sampai kalianlah yang membuat mereka cacat.“ (HR. Bukhari no. 6599)Demikian pula seorang anak dilahirkan di atas fitrah tauhid. Jika anak tersebut kemudian menjadi beragama Nasrani, Yahudi, Majusi, atau terjadi sesuatu pada anak tersebut sehingga dia menyimpang, terjerumus dalam ketergelinciran, kesesatan, kebatilan dan penyimpangan, maka hal ini karena pengaruh pengasuhan orang tuanya atau faktor luar lainnya yang mempengaruhi pertumbuhan anak tersebut.Baca Juga: Mengaku Salafi, Namun Realitanya Tidak Bermanhaj SalafOleh karena itu, dalam hadis di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ“Orangtuanya-lah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan, “yang menjadikannya sebagai Muslim”; karena dia pada asalnya dilahirkan dan tumbuh di atas fitrah tauhid.Sehingga tauhid adalah agama fitrah. Adapun syirik dan penyimpangan lainnya berupa kesesatan, semua itu bertentangan dengan fitrah tauhid.Adapun kesesuaian antara tauhid dengan akal sehat sangatlah jelas. Akal yang masih sehat, tidak sesat dan tidak menyimpang, pasti tidak akan rida dengan selain tauhid. Siapakah orang yang masih sehat akalnya, lalu dia menerima dan rida dengan berbilangnya sesembahan di muka bumi ini?Allah Ta’ala berfirman menceritakan kisah Nabi Yusuf ‘alaihis salaam,يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَأَرْبَابٌ مُتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ ؛ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ“Hai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya.” (QS. Yusuf [12]: 39-40)Baca Juga: Inilah Sumber Ilmu AqidahZaid bin ‘Amr bin Nufail berkata ketika memisahkan diri dari agama kaumnya dan masuk Islam,“Apakah satu Tuhan yang saya sembah atau seribu Tuhan, jika urusan telah terbagiSaya meninggalkan Latta dan ‘Uzza semuanya, karena begitulah yang dilakukan oleh orang kuat dan sabarSaya bukanlah penyembah ‘Uzza dan tidak pula kedua anak perempuannya, dan saya tidak juga mengunjungi dua patung Bani ‘Amar”  (As-Siirah 2: 96, karya Ibnu Ishaq)Dan ketika Zaid bin ‘Amr mencela sembelihan orang-orang musyrik, beliau berkata,الشَّاةُ خَلَقَهَا اللَّهُ، وَأَنْزَلَ لَهَا مِنَ السَّمَاءِ المَاءَ، وَأَنْبَتَ لَهَا مِنَ الأَرْضِ، ثُمَّ تَذْبَحُونَهَا عَلَى غَيْرِ اسْمِ اللَّهِ، إِنْكَارًا لِذَلِكَ وَإِعْظَامًا لَهُ“Kambing yang Allah Ta’ala ciptakan, Allah Ta’ala turunkan air untuknya dari langit, Allah Ta’ala tumbuhkan untuknya dari bumi, kemudian Engkau menyembelihnya dengan menyebut nama selain Allah? Ini sebagai bentuk pengingkaran atas sembelihan mereka dan sebagai bentuk pengagungan atas sembelihan kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 3826)Maka, kemuliaan tauhid dan tercelanya syirik itu telah terpatri dalam akal dan fitrah manusia, telah diketahui dan diyakini bagi mereka yang memiliki hati yang hidup, akal yang selamat dan fitrah yang bersih.Baca Juga: Menilik Perhatian Para Sahabat Terhadap Masalah AqidahKetujuh, tauhid adalah pengikat yang hakiki dan abadi di dunia dan di akhirat. Kita tidak menjumpai adanya tali pengikat di antara manusia secara mutlak selain tali tauhid. Karena tali pengikat ini, yang mengikat antara ahli tauhid dan orang beriman, adalah tali pengikat yang akan tetap abadi dan tidak akan lepas di dunia dan di akhirat.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 67)Allah Ta’ala juga berfirman di ayat lainnya,إِذْ تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ“(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa. Dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (QS. Al-Baqarah [2]: 166)Maka semua pengikat dan penghubung akan terputus pada hari itu. Semua rasa cinta akan pudar, semua penghubung antara manusia akan sirna, kecuali kecintaan dan hubungan karena tauhid dan iman kepada Allah Ta’ala.Semua penghubung dan pengikat karena Allah Ta’ala, maka akan abadi dan terus-menerus ada baik ketika di dunia dan di akhirat. Sedangkan semua penghubung dan pengikat karena selain Allah Ta’ala, dia akan terputus dan terpisah. Sekuat apapun hubungan itu, jika bukan karena Allah Ta’ala, dia akan terputus, baik di dunia atau pun nanti di akhirat.Baca Juga: Akidah Kuat, Bangsa HebatKedelapan, tauhid akan senantiasa dijaga oleh Allah Ta’ala. Keistimewaan tauhid lainnya adalah bahwa Allah Ta’ala menjamin terjaganya tauhid dan agama ini, sebagaimana firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS. At-Taubah [9]: 33)إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman.” (QS. Al-Hajj [22]: 38)وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ رُسُلًا إِلَى قَوْمِهِمْ فَجَاءُوهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَانْتَقَمْنَا مِنَ الَّذِينَ أَجْرَمُوا وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan sesungguhnya kami telah mengutus sebelum kamu beberapa orang Rasul kepada kaumnya, mereka datang kepadanya dengan membawa keterangan-keterangan (yang cukup), lalu kami melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang berdosa. Dan kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Ruum [30]: 47)يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.” (QS. Ibrahim [14]: 27)Kesembilan, tauhid memiliki buah, keutamaan dan faedah yang sangat banyak. Termasuk di antara keistimewaan tauhid adalah bahwa tauhid mengandung banyak buah dan faedah, serta keutamaan yang bisa dipetik baik ketika masih di dunia maupun kelak ketika di akhirat. Buah serta faedah-faedah tauhid akan kami bahas secara khusus di seri selanjutnya.Baca Juga: Cara Mudah Mempelajari Aqidah Ahlus Sunnah Salah Paham dengan Istilah Salafi [Bersambung]***@Rumah Lendah, 23 Rabi’ul awwal 1440/ 1 Desember 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Fiqih Safar, Bacaan Setelah Salam Dalam Shalat Wajib, Perbedaan Demokrasi Dan Syura, Hewan Jelmaan Setan, Hadits Tentang Danau Tiberias
Baca pembahasan sebelumnya: Keistimewaan dan Keutamaan Tauhid (Bag. 1)Keistimewaan dan keutamaan tauhid (lanjutan)Kelima, akidah tauhid itu selamat dari pertentangan. Inilah di antara keistimewaan akidah tauhid, berbeda dengan akidah-akidah batil lainnya yang tidak selamat dari kegoncangan dan pertentangan (tidak konsisten). Allah Ta’ala berfirman,أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 82)Akidah yang berasal dari manusia dan dibuat-buat oleh manusia, pasti mengandung banyak pertentangan di dalamnya. Adapun iman yang sahih, akidah yang selamat, dan tauhid yang kokoh yang bersumber dari kitabullah dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti terselamatkan dari itu semua.Inilah di antara keistimewaam tauhid yang lainnya. Bahwa akidah tauhid dibangun di atas dua sumber keselamatan, yaitu Alquran dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berbicara karena menuruti hawa nafsunya. Apa yang beliau sabdakan dan ajarkan, hanyalah bersumber dari wahyu yang diwahyukan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Inilah 6 Keutamaan Tauhidul Asma Wash shifatKeenam, tauhid itu sesuai dengan fitrah yang selamat dan akal sehat. Tauhid adalah agama yang sesuai dengan fitrah. Seandainya manusia dibiarkan sesuai dengan fitrahnya, mereka tidak akan berpaling kepada selain tauhid. Hal ini karena tauhid itu sesuai dengan fitrah, bahkan fitrah itu sendiri.Allah Ta’ala berfirman,فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah. (Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus. Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Ruum [30]: 30)Adapun syirik adalah perkara yang mengeluarkan manusia dari fitrah dan menyimpangkan manusia dari fitrahnya. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلاَ إِنَّ رَبِّى أَمَرَنِى أَنْ أُعَلِّمَكُمْ مَا جَهِلْتُمْ مِمَّا عَلَّمَنِى يَوْمِى هَذَا كُلُّ مَالٍ نَحَلْتُهُ عَبْدًا حَلاَلٌ وَإِنِّى خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِى مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا“Sesungguhnya Tuhanku memerintahkanku untuk mengajari kalian apa-apa yang belum kalian ketahui. Di antara hal-hal yang diajarkan kepadaku hari ini adalah, “setiap harta yang Aku berikan kepada hamba-Ku, maka (menjadi) halal baginya. Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-Ku seluruhnya dalam keadaan hanif (menjadi seorang muslim, pent.). Kemudian datanglah setan kepadanya yang menjadikan mereka keluar dari agama mereka. Serta mengharamkan hal-hal yang Aku halalkan untuk mereka. Dan juga menyuruh mereka untuk menyekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak Aku turunkan keterangan tentang itu … “.” (HR. Muslim no. 2865)Baca Juga: Teladan Kebaikan Dari Para Keluarga Salafus ShalihYang dimaksud dengan, “Aku menciptakan hamba-Ku seluruhnya dalam keadaan hanif” adalah di atas fitrah, yaitu di atas tauhid. Lalu datanglah setan yang menyimpangkan dan mengeluarkan mereka dari tauhid tersebut.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ “Tidak ada satu pun anak yang dilahirkan kecuali dilahirkan di atas fitrah. Orangtuanya-lah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti seekor hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat (sama persis dengan induknya), apakah engkau merasakan adanya cacat padanya?“ (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)Seekor hewan dilahirkan dari perut induknya dalam kondisi selamat, sama persis dengan induknya, sempurna bagian-bagian tubuhnya. Jika seseorang memotong kaki, tangan, atau telinga dan selainnya, maka hewan itu tidak lagi dalam kondisi asli sebagaimana yang Allah Ta’ala ciptakan. Hal ini hanyalah terjadi karena ulah tangan manusia.Hal ini dijelaskan dalam riwayat yang lain,مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، كَمَا تُنْتِجُونَ البَهِيمَةَ، هَلْ تَجِدُونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ، حَتَّى تَكُونُوا أَنْتُمْ تَجْدَعُونَهَا؟“Tidak ada satu pun anak yang dilahirkan kecuali dilahirkan di atas fitrah. Orangtuanya-lah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti seekor hewan yang dilahirkan, apakah Engkau merasakan adanya cacat padanya? Sampai kalianlah yang membuat mereka cacat.“ (HR. Bukhari no. 6599)Demikian pula seorang anak dilahirkan di atas fitrah tauhid. Jika anak tersebut kemudian menjadi beragama Nasrani, Yahudi, Majusi, atau terjadi sesuatu pada anak tersebut sehingga dia menyimpang, terjerumus dalam ketergelinciran, kesesatan, kebatilan dan penyimpangan, maka hal ini karena pengaruh pengasuhan orang tuanya atau faktor luar lainnya yang mempengaruhi pertumbuhan anak tersebut.Baca Juga: Mengaku Salafi, Namun Realitanya Tidak Bermanhaj SalafOleh karena itu, dalam hadis di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ“Orangtuanya-lah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan, “yang menjadikannya sebagai Muslim”; karena dia pada asalnya dilahirkan dan tumbuh di atas fitrah tauhid.Sehingga tauhid adalah agama fitrah. Adapun syirik dan penyimpangan lainnya berupa kesesatan, semua itu bertentangan dengan fitrah tauhid.Adapun kesesuaian antara tauhid dengan akal sehat sangatlah jelas. Akal yang masih sehat, tidak sesat dan tidak menyimpang, pasti tidak akan rida dengan selain tauhid. Siapakah orang yang masih sehat akalnya, lalu dia menerima dan rida dengan berbilangnya sesembahan di muka bumi ini?Allah Ta’ala berfirman menceritakan kisah Nabi Yusuf ‘alaihis salaam,يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَأَرْبَابٌ مُتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ ؛ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ“Hai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya.” (QS. Yusuf [12]: 39-40)Baca Juga: Inilah Sumber Ilmu AqidahZaid bin ‘Amr bin Nufail berkata ketika memisahkan diri dari agama kaumnya dan masuk Islam,“Apakah satu Tuhan yang saya sembah atau seribu Tuhan, jika urusan telah terbagiSaya meninggalkan Latta dan ‘Uzza semuanya, karena begitulah yang dilakukan oleh orang kuat dan sabarSaya bukanlah penyembah ‘Uzza dan tidak pula kedua anak perempuannya, dan saya tidak juga mengunjungi dua patung Bani ‘Amar”  (As-Siirah 2: 96, karya Ibnu Ishaq)Dan ketika Zaid bin ‘Amr mencela sembelihan orang-orang musyrik, beliau berkata,الشَّاةُ خَلَقَهَا اللَّهُ، وَأَنْزَلَ لَهَا مِنَ السَّمَاءِ المَاءَ، وَأَنْبَتَ لَهَا مِنَ الأَرْضِ، ثُمَّ تَذْبَحُونَهَا عَلَى غَيْرِ اسْمِ اللَّهِ، إِنْكَارًا لِذَلِكَ وَإِعْظَامًا لَهُ“Kambing yang Allah Ta’ala ciptakan, Allah Ta’ala turunkan air untuknya dari langit, Allah Ta’ala tumbuhkan untuknya dari bumi, kemudian Engkau menyembelihnya dengan menyebut nama selain Allah? Ini sebagai bentuk pengingkaran atas sembelihan mereka dan sebagai bentuk pengagungan atas sembelihan kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 3826)Maka, kemuliaan tauhid dan tercelanya syirik itu telah terpatri dalam akal dan fitrah manusia, telah diketahui dan diyakini bagi mereka yang memiliki hati yang hidup, akal yang selamat dan fitrah yang bersih.Baca Juga: Menilik Perhatian Para Sahabat Terhadap Masalah AqidahKetujuh, tauhid adalah pengikat yang hakiki dan abadi di dunia dan di akhirat. Kita tidak menjumpai adanya tali pengikat di antara manusia secara mutlak selain tali tauhid. Karena tali pengikat ini, yang mengikat antara ahli tauhid dan orang beriman, adalah tali pengikat yang akan tetap abadi dan tidak akan lepas di dunia dan di akhirat.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 67)Allah Ta’ala juga berfirman di ayat lainnya,إِذْ تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ“(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa. Dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (QS. Al-Baqarah [2]: 166)Maka semua pengikat dan penghubung akan terputus pada hari itu. Semua rasa cinta akan pudar, semua penghubung antara manusia akan sirna, kecuali kecintaan dan hubungan karena tauhid dan iman kepada Allah Ta’ala.Semua penghubung dan pengikat karena Allah Ta’ala, maka akan abadi dan terus-menerus ada baik ketika di dunia dan di akhirat. Sedangkan semua penghubung dan pengikat karena selain Allah Ta’ala, dia akan terputus dan terpisah. Sekuat apapun hubungan itu, jika bukan karena Allah Ta’ala, dia akan terputus, baik di dunia atau pun nanti di akhirat.Baca Juga: Akidah Kuat, Bangsa HebatKedelapan, tauhid akan senantiasa dijaga oleh Allah Ta’ala. Keistimewaan tauhid lainnya adalah bahwa Allah Ta’ala menjamin terjaganya tauhid dan agama ini, sebagaimana firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS. At-Taubah [9]: 33)إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman.” (QS. Al-Hajj [22]: 38)وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ رُسُلًا إِلَى قَوْمِهِمْ فَجَاءُوهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَانْتَقَمْنَا مِنَ الَّذِينَ أَجْرَمُوا وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan sesungguhnya kami telah mengutus sebelum kamu beberapa orang Rasul kepada kaumnya, mereka datang kepadanya dengan membawa keterangan-keterangan (yang cukup), lalu kami melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang berdosa. Dan kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Ruum [30]: 47)يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.” (QS. Ibrahim [14]: 27)Kesembilan, tauhid memiliki buah, keutamaan dan faedah yang sangat banyak. Termasuk di antara keistimewaan tauhid adalah bahwa tauhid mengandung banyak buah dan faedah, serta keutamaan yang bisa dipetik baik ketika masih di dunia maupun kelak ketika di akhirat. Buah serta faedah-faedah tauhid akan kami bahas secara khusus di seri selanjutnya.Baca Juga: Cara Mudah Mempelajari Aqidah Ahlus Sunnah Salah Paham dengan Istilah Salafi [Bersambung]***@Rumah Lendah, 23 Rabi’ul awwal 1440/ 1 Desember 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Fiqih Safar, Bacaan Setelah Salam Dalam Shalat Wajib, Perbedaan Demokrasi Dan Syura, Hewan Jelmaan Setan, Hadits Tentang Danau Tiberias


Baca pembahasan sebelumnya: Keistimewaan dan Keutamaan Tauhid (Bag. 1)Keistimewaan dan keutamaan tauhid (lanjutan)Kelima, akidah tauhid itu selamat dari pertentangan. Inilah di antara keistimewaan akidah tauhid, berbeda dengan akidah-akidah batil lainnya yang tidak selamat dari kegoncangan dan pertentangan (tidak konsisten). Allah Ta’ala berfirman,أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 82)Akidah yang berasal dari manusia dan dibuat-buat oleh manusia, pasti mengandung banyak pertentangan di dalamnya. Adapun iman yang sahih, akidah yang selamat, dan tauhid yang kokoh yang bersumber dari kitabullah dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti terselamatkan dari itu semua.Inilah di antara keistimewaam tauhid yang lainnya. Bahwa akidah tauhid dibangun di atas dua sumber keselamatan, yaitu Alquran dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berbicara karena menuruti hawa nafsunya. Apa yang beliau sabdakan dan ajarkan, hanyalah bersumber dari wahyu yang diwahyukan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Inilah 6 Keutamaan Tauhidul Asma Wash shifatKeenam, tauhid itu sesuai dengan fitrah yang selamat dan akal sehat. Tauhid adalah agama yang sesuai dengan fitrah. Seandainya manusia dibiarkan sesuai dengan fitrahnya, mereka tidak akan berpaling kepada selain tauhid. Hal ini karena tauhid itu sesuai dengan fitrah, bahkan fitrah itu sendiri.Allah Ta’ala berfirman,فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah. (Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus. Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Ruum [30]: 30)Adapun syirik adalah perkara yang mengeluarkan manusia dari fitrah dan menyimpangkan manusia dari fitrahnya. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلاَ إِنَّ رَبِّى أَمَرَنِى أَنْ أُعَلِّمَكُمْ مَا جَهِلْتُمْ مِمَّا عَلَّمَنِى يَوْمِى هَذَا كُلُّ مَالٍ نَحَلْتُهُ عَبْدًا حَلاَلٌ وَإِنِّى خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِى مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا“Sesungguhnya Tuhanku memerintahkanku untuk mengajari kalian apa-apa yang belum kalian ketahui. Di antara hal-hal yang diajarkan kepadaku hari ini adalah, “setiap harta yang Aku berikan kepada hamba-Ku, maka (menjadi) halal baginya. Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-Ku seluruhnya dalam keadaan hanif (menjadi seorang muslim, pent.). Kemudian datanglah setan kepadanya yang menjadikan mereka keluar dari agama mereka. Serta mengharamkan hal-hal yang Aku halalkan untuk mereka. Dan juga menyuruh mereka untuk menyekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak Aku turunkan keterangan tentang itu … “.” (HR. Muslim no. 2865)Baca Juga: Teladan Kebaikan Dari Para Keluarga Salafus ShalihYang dimaksud dengan, “Aku menciptakan hamba-Ku seluruhnya dalam keadaan hanif” adalah di atas fitrah, yaitu di atas tauhid. Lalu datanglah setan yang menyimpangkan dan mengeluarkan mereka dari tauhid tersebut.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ “Tidak ada satu pun anak yang dilahirkan kecuali dilahirkan di atas fitrah. Orangtuanya-lah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti seekor hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat (sama persis dengan induknya), apakah engkau merasakan adanya cacat padanya?“ (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)Seekor hewan dilahirkan dari perut induknya dalam kondisi selamat, sama persis dengan induknya, sempurna bagian-bagian tubuhnya. Jika seseorang memotong kaki, tangan, atau telinga dan selainnya, maka hewan itu tidak lagi dalam kondisi asli sebagaimana yang Allah Ta’ala ciptakan. Hal ini hanyalah terjadi karena ulah tangan manusia.Hal ini dijelaskan dalam riwayat yang lain,مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، كَمَا تُنْتِجُونَ البَهِيمَةَ، هَلْ تَجِدُونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ، حَتَّى تَكُونُوا أَنْتُمْ تَجْدَعُونَهَا؟“Tidak ada satu pun anak yang dilahirkan kecuali dilahirkan di atas fitrah. Orangtuanya-lah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti seekor hewan yang dilahirkan, apakah Engkau merasakan adanya cacat padanya? Sampai kalianlah yang membuat mereka cacat.“ (HR. Bukhari no. 6599)Demikian pula seorang anak dilahirkan di atas fitrah tauhid. Jika anak tersebut kemudian menjadi beragama Nasrani, Yahudi, Majusi, atau terjadi sesuatu pada anak tersebut sehingga dia menyimpang, terjerumus dalam ketergelinciran, kesesatan, kebatilan dan penyimpangan, maka hal ini karena pengaruh pengasuhan orang tuanya atau faktor luar lainnya yang mempengaruhi pertumbuhan anak tersebut.Baca Juga: Mengaku Salafi, Namun Realitanya Tidak Bermanhaj SalafOleh karena itu, dalam hadis di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ“Orangtuanya-lah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan, “yang menjadikannya sebagai Muslim”; karena dia pada asalnya dilahirkan dan tumbuh di atas fitrah tauhid.Sehingga tauhid adalah agama fitrah. Adapun syirik dan penyimpangan lainnya berupa kesesatan, semua itu bertentangan dengan fitrah tauhid.Adapun kesesuaian antara tauhid dengan akal sehat sangatlah jelas. Akal yang masih sehat, tidak sesat dan tidak menyimpang, pasti tidak akan rida dengan selain tauhid. Siapakah orang yang masih sehat akalnya, lalu dia menerima dan rida dengan berbilangnya sesembahan di muka bumi ini?Allah Ta’ala berfirman menceritakan kisah Nabi Yusuf ‘alaihis salaam,يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَأَرْبَابٌ مُتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ ؛ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ“Hai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya.” (QS. Yusuf [12]: 39-40)Baca Juga: Inilah Sumber Ilmu AqidahZaid bin ‘Amr bin Nufail berkata ketika memisahkan diri dari agama kaumnya dan masuk Islam,“Apakah satu Tuhan yang saya sembah atau seribu Tuhan, jika urusan telah terbagiSaya meninggalkan Latta dan ‘Uzza semuanya, karena begitulah yang dilakukan oleh orang kuat dan sabarSaya bukanlah penyembah ‘Uzza dan tidak pula kedua anak perempuannya, dan saya tidak juga mengunjungi dua patung Bani ‘Amar”  (As-Siirah 2: 96, karya Ibnu Ishaq)Dan ketika Zaid bin ‘Amr mencela sembelihan orang-orang musyrik, beliau berkata,الشَّاةُ خَلَقَهَا اللَّهُ، وَأَنْزَلَ لَهَا مِنَ السَّمَاءِ المَاءَ، وَأَنْبَتَ لَهَا مِنَ الأَرْضِ، ثُمَّ تَذْبَحُونَهَا عَلَى غَيْرِ اسْمِ اللَّهِ، إِنْكَارًا لِذَلِكَ وَإِعْظَامًا لَهُ“Kambing yang Allah Ta’ala ciptakan, Allah Ta’ala turunkan air untuknya dari langit, Allah Ta’ala tumbuhkan untuknya dari bumi, kemudian Engkau menyembelihnya dengan menyebut nama selain Allah? Ini sebagai bentuk pengingkaran atas sembelihan mereka dan sebagai bentuk pengagungan atas sembelihan kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 3826)Maka, kemuliaan tauhid dan tercelanya syirik itu telah terpatri dalam akal dan fitrah manusia, telah diketahui dan diyakini bagi mereka yang memiliki hati yang hidup, akal yang selamat dan fitrah yang bersih.Baca Juga: Menilik Perhatian Para Sahabat Terhadap Masalah AqidahKetujuh, tauhid adalah pengikat yang hakiki dan abadi di dunia dan di akhirat. Kita tidak menjumpai adanya tali pengikat di antara manusia secara mutlak selain tali tauhid. Karena tali pengikat ini, yang mengikat antara ahli tauhid dan orang beriman, adalah tali pengikat yang akan tetap abadi dan tidak akan lepas di dunia dan di akhirat.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 67)Allah Ta’ala juga berfirman di ayat lainnya,إِذْ تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ“(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa. Dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (QS. Al-Baqarah [2]: 166)Maka semua pengikat dan penghubung akan terputus pada hari itu. Semua rasa cinta akan pudar, semua penghubung antara manusia akan sirna, kecuali kecintaan dan hubungan karena tauhid dan iman kepada Allah Ta’ala.Semua penghubung dan pengikat karena Allah Ta’ala, maka akan abadi dan terus-menerus ada baik ketika di dunia dan di akhirat. Sedangkan semua penghubung dan pengikat karena selain Allah Ta’ala, dia akan terputus dan terpisah. Sekuat apapun hubungan itu, jika bukan karena Allah Ta’ala, dia akan terputus, baik di dunia atau pun nanti di akhirat.Baca Juga: Akidah Kuat, Bangsa HebatKedelapan, tauhid akan senantiasa dijaga oleh Allah Ta’ala. Keistimewaan tauhid lainnya adalah bahwa Allah Ta’ala menjamin terjaganya tauhid dan agama ini, sebagaimana firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS. At-Taubah [9]: 33)إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman.” (QS. Al-Hajj [22]: 38)وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ رُسُلًا إِلَى قَوْمِهِمْ فَجَاءُوهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَانْتَقَمْنَا مِنَ الَّذِينَ أَجْرَمُوا وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan sesungguhnya kami telah mengutus sebelum kamu beberapa orang Rasul kepada kaumnya, mereka datang kepadanya dengan membawa keterangan-keterangan (yang cukup), lalu kami melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang berdosa. Dan kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Ruum [30]: 47)يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.” (QS. Ibrahim [14]: 27)Kesembilan, tauhid memiliki buah, keutamaan dan faedah yang sangat banyak. Termasuk di antara keistimewaan tauhid adalah bahwa tauhid mengandung banyak buah dan faedah, serta keutamaan yang bisa dipetik baik ketika masih di dunia maupun kelak ketika di akhirat. Buah serta faedah-faedah tauhid akan kami bahas secara khusus di seri selanjutnya.Baca Juga: Cara Mudah Mempelajari Aqidah Ahlus Sunnah Salah Paham dengan Istilah Salafi [Bersambung]***@Rumah Lendah, 23 Rabi’ul awwal 1440/ 1 Desember 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Fiqih Safar, Bacaan Setelah Salam Dalam Shalat Wajib, Perbedaan Demokrasi Dan Syura, Hewan Jelmaan Setan, Hadits Tentang Danau Tiberias

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 11): Mengenali Hakikat Jiwa

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 10): Waspada Dari Sikap UjubKaidah kesepuluh: Mengenali hakikat jiwaDi antara keharusan dalam menyucikan jiwa adalah mengenali hakikat jiwa ini, mengetahui sifat-sifatnya, sehingga mudah untuk melindungi, menjaga, dan mengobatinya dari penyakit yang masuk ke dalamnya.Allah Ta’ala telah mendeskripsikan jiwa manusia dalam Alquran Al-Karim dengan tiga sifat yang telah umum dan diketahui. Sifat-sifat ini kembali kepada keadaan jiwa. Ketiga sifat jiwa tersebut adalah:An-Nafs Al-Muthma’innah, yaitu jiwa yang mantap dengan keimanan, mengingat Allah Ta’ala, beribadah dan selalu kembali kepada Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya,الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 28)يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ؛ ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً ؛ فَادْخُلِي فِي عِبَادِي؛ وَادْخُلِي جَنَّتِي“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridai-Nya. Maka masuklah ke dalam kumpulan hamba-hamba-Ku. Masuklah ke dalam surga-Ku.” (QS. Al-Fajr [89]: 27-30)Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan JiwaAn-Nafs Al-Lawwaamah, yaitu jiwa yang mencela pemiliknya karena melakukan dosa (kesalahan), meremehkan kewajiban atau ketaatan, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ“Dan Aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri).” (QS. Al-Qiyamah [75]: 2)An-Nafs Al-Ammaarah bis Suu’, yaitu jiwa yang mendorong pemiliknya untuk mengerjakan hal yang haram; melakukan dosa; menuntunnya menuju tempat-tempat yang mungkar dan hina; serta memotivasinya untuk melakukan hal-hal yang jelek dan hina, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي“Dan Aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.” (QS. Yusuf [12]: 53)Ketiga sifat jiwa ini pada dasarnya adalah kondisi-kondisi yang berkaitan dengan jiwa. Oleh karena itu, kondisi-kondisi ini bisa berubah-ubah sesuai dengan apa yang dialami oleh jiwa manusia. Dan terkadang ketiga kondisi ini terdapat dalam manusia pada saat yang sama sesuai dengan kondisi jiwa itu sendiri.Baca Juga: Inilah Obat Penenang JiwaPara ulama telah membuat permisalan yang dapat menjelaskan kondisi jiwa dalam diri manusia agar mudah dipahami seseorang, sehingga setelah itu dia mampu bersungguh-sungguh memperbaiki dan menyucikan jiwanya.Berikut ini ringkasan dua permisalan yang dijelaskan dua ulama yang mulia.Pertama, permisalan yang dibuat oleh Imam Al-Aajuri rahimahullahu Ta’ala dalam kitab “Adaabun Nufuus.” Beliau berkata,“Aku membuat permisalan untuk kalian yang mudah dipahami, insya Allah. Sesungguhnya jiwa manusia itu seperti anak kuda yang bagus. Jika seseorang memandangnya, dia akan terpesona dengan kebagusan dan keindahannya. Pakar perkudaan akan berkata tentangnya, “Anak kuda ini belum bisa ditunggangi sampai dijinakkan dan dilatih dengan baik. Ketika hal itu telah dilakukan, maka kuda ini akan bisa dimanfaatkan, bisa diperintah dan ditunggangi. Orang yang menungganginya pun akan memuji hasil penjinakan dan pelatihan anak kuda tersebut. Jika anak kuda tersebut tidak dilatih, maka tidak bisa dimanfaatkan, dan orang yang menungganginya pun akan kecewa ketika memanfaatkannya.”Jika pemilik anak kuda tersebut menerima nasihat pakar tersebut, dia akan mengetahui bahwa ini adalah perkataan yang benar. Dia pun akan membawanya ke seorang yang ahli menjinakkan atau melatih kuda.Kemudian, seseorang tidaklah mungkin bisa menjadi pelatih kuda yang baik kecuali dia memiliki ilmu bagaimana melatih kuda yang juga disertai kesabaran. Jika pelatih tersebut memiliki ilmu melatih kuda, maka pemilik kuda akan bisa memanfaatkan kudanya.Jika pelatih kuda tersebut tidak memiliki ilmu tentang melatih dan menjinakkan kuda, maka ia hanya akan merusak anak kuda tersebut, membuat dirinya sendiri letih dan orang yang menunggang kuda tersebut juga tidak akan memuji hasil latihannya.Baca Juga: Untukmu yang Berjiwa Hanif Jika pelatih kuda tersebut memiliki ilmu tentang melatih dan menjinakkan kuda, namun tidak memiliki kesabaran dalam menghadapi masa-masa sulit melatih kuda, ingin enaknya sendiri, dan tidak semangat dalam melaksanakan kewajibannya melatih kuda, maka anak kuda itu pun akan menjadi rusak dan jelek, tidak bisa diperintah, tidak bisa juga ditunggangi. Hanya enak dipandang, namun tidak bisa apa-apa.Jika pemiliknya adalah pelatihnya itu sendiri, dia akan menyesal karena kecerobohannya, pada hari dimana tidak bermanfaat lagi penyesalan, yaitu ketika dia melihat orang lain saat memerintah kudanya, dan perintah itu dilaksanakan, dan di saat ketika kuda itu ditunggangi, kuda itu bisa berjalan dengan baik dan selamat. Sedangkan ketika dia memerintah kudanya sendiri, tidak dilaksanakan, dan ketika dia menunggangi kudanya, namun celaka. Semua itu karena kecerobohannya dalam melatih kuda dan minimnya kesabaran, padahal dia mengetahui ihwal perkudaan.Kemudian dia pun berbicara kepada jiwanya sendiri, sembari mencela, dia berkata, “Mengapa engkau ceroboh dan lalai? Seluruh yang aku benci berbalik kepadaku karena minimnya kesabaranku.” Wallahul musta’an. Semoga Allah Ta’ala merahmatimu, renungkanlah permisalan jiwa ini, dan pahamilah, semoga engkau beruntung dan selamat.” (Adaabun Nufuus, hal. 261 karya Al-Aajuri)Inilah permisalan pertama yang dijelaskan oleh Imam Al-Aajuri rahimahullahu Ta’ala tentang jiwa manusia, bahwa jiwa manusia itu seperti anak kuda yang membutuhkan latihan dan kesabaran dalam melatihnya. Latihan tersebut pun hendaknya didasari pengilmuan terhadap perkara-perkara yang dapat memperbaiki dan menyucikan jiwa manusia. Jika seseorang ceroboh atau meremehkan ilmu dan latihan tersebut, niscaya dia akan sangat menyesalBaca Juga: Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan Penyucian Jiwa (1)Kedua, permisalan yang dibuat oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala. Beliau berkata,“Jiwa itu seperti gunung besar yang merintangi orang yang menempuh jalan menuju Allah Ta’ala. Tak ada jalan lain bagi mereka kecuali dengan melewatinya. Akan tetapi, di antara mereka ada yang merasa berat menghadapinya, dan ada juga yang merasa mudah, karena sesungguhnya perjalanan itu mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala.Sesungguhnya, di gunung itu ada lembah, bukit, jurang, tanaman berduri dan beracun, perampok yang membegal di jalan, lebih-lebih orang yang berjalan di malam hari yang gelap gulita.Jika mereka tidak memiliki bekal keimanan, lentera keyakinan yang dinyalakan dengan minyak perendahan diri, niscaya berbagai penghalang tersebut akan merintangi dan menyulitkan mereka, sehingga menghalangi perjalanan tersebut.Sesungguhnya mayoritas orang yang berjalan kepada Allah Ta’ala, akan berbalik ke belakang karena tidak mampu menaklukannya dan tidak mau bersusah payah.Setan yang berada di atas gunung memperingatkan manusia bahwa gunung tersebut sulit didaki dan dinaiki, ia menakut-nakuti mereka. Maka berkumpullah menjadi satu: pendakian yang sulit; hasutan setan yang duduk di puncak gunung, menakut-nakuti manusia bahwa hanya sedikit yang mampu mendaki; dan lemahnya tekad dan niat orang yang berjalan kepada Allah Ta’ala. Hal itu menyebabkan mereka putus asa dan kembali, kecuali mereka yang berada dalam penjagaan Allah Ta’ala.Baca Juga: Cara Menuju Kesucian JiwaSetiap kali orang tersebut terus mendaki gunung, maka gangguan, ancaman, dan teror semakin gencar. Jika pendaki tersebut mampu mengatasinya dan mencapai puncak gunung, maka berubahlah semua ketakutan tadi menjadi rasa aman, ketika itu perjalanan terasa mudah, hilanglah gangguan-gangguan dan kesulitan di jalan, dia melihat jalan yang luas dan aman, yang mengantarkan ke tempat singgah dan tempat minum, yang di atasnya terdapat penanda dan di dalamnya terdapat tempat tinggal yang disiapkan untuk orang-orang yang menuju kepada keridaan Allah Ta’ala, Zat Yang Maha Penyayang.Penghalang antara hamba dan kebahagiaan/kesuksesan adalah adanya tekad yang kuat, kesabaran yang besar, keberanian jiwa, dan keteguhan hati. Semua itu adalah karunia Allah Ta’ala yang berada di Tangan-Nya dan diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Allah yang memiliki keutamaan yang agung.” (Madaarijus Saalikiin, 2: 10 karya Ibnul Qayyim)Permisalan ini juga menggambarkan kondisi jiwa, bahwa jiwa itu membutuhkan perbekalan dan pengobatan yang diusahakan pemiliknya. Jika dia tidak bersungguh-sungguh memperbaiki jiwanya dengan metode yang sejalan dengan agama dan bersabar dalam menempuhnya, niscaya jiwa itu akan lepas kendali dan merugikan pemiliknya.Baca Juga: Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga? Terlalu Banyak Tertawa Mengeraskan Hati [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 37-43, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Arti Sebuah Nama Dalam Islam, Dahsyatnya Padang Mahsyar, Tips Menyenangkan Hati Suami, Ayat Jihad, Shalat Wajib Dan Sunnah

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 11): Mengenali Hakikat Jiwa

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 10): Waspada Dari Sikap UjubKaidah kesepuluh: Mengenali hakikat jiwaDi antara keharusan dalam menyucikan jiwa adalah mengenali hakikat jiwa ini, mengetahui sifat-sifatnya, sehingga mudah untuk melindungi, menjaga, dan mengobatinya dari penyakit yang masuk ke dalamnya.Allah Ta’ala telah mendeskripsikan jiwa manusia dalam Alquran Al-Karim dengan tiga sifat yang telah umum dan diketahui. Sifat-sifat ini kembali kepada keadaan jiwa. Ketiga sifat jiwa tersebut adalah:An-Nafs Al-Muthma’innah, yaitu jiwa yang mantap dengan keimanan, mengingat Allah Ta’ala, beribadah dan selalu kembali kepada Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya,الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 28)يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ؛ ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً ؛ فَادْخُلِي فِي عِبَادِي؛ وَادْخُلِي جَنَّتِي“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridai-Nya. Maka masuklah ke dalam kumpulan hamba-hamba-Ku. Masuklah ke dalam surga-Ku.” (QS. Al-Fajr [89]: 27-30)Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan JiwaAn-Nafs Al-Lawwaamah, yaitu jiwa yang mencela pemiliknya karena melakukan dosa (kesalahan), meremehkan kewajiban atau ketaatan, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ“Dan Aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri).” (QS. Al-Qiyamah [75]: 2)An-Nafs Al-Ammaarah bis Suu’, yaitu jiwa yang mendorong pemiliknya untuk mengerjakan hal yang haram; melakukan dosa; menuntunnya menuju tempat-tempat yang mungkar dan hina; serta memotivasinya untuk melakukan hal-hal yang jelek dan hina, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي“Dan Aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.” (QS. Yusuf [12]: 53)Ketiga sifat jiwa ini pada dasarnya adalah kondisi-kondisi yang berkaitan dengan jiwa. Oleh karena itu, kondisi-kondisi ini bisa berubah-ubah sesuai dengan apa yang dialami oleh jiwa manusia. Dan terkadang ketiga kondisi ini terdapat dalam manusia pada saat yang sama sesuai dengan kondisi jiwa itu sendiri.Baca Juga: Inilah Obat Penenang JiwaPara ulama telah membuat permisalan yang dapat menjelaskan kondisi jiwa dalam diri manusia agar mudah dipahami seseorang, sehingga setelah itu dia mampu bersungguh-sungguh memperbaiki dan menyucikan jiwanya.Berikut ini ringkasan dua permisalan yang dijelaskan dua ulama yang mulia.Pertama, permisalan yang dibuat oleh Imam Al-Aajuri rahimahullahu Ta’ala dalam kitab “Adaabun Nufuus.” Beliau berkata,“Aku membuat permisalan untuk kalian yang mudah dipahami, insya Allah. Sesungguhnya jiwa manusia itu seperti anak kuda yang bagus. Jika seseorang memandangnya, dia akan terpesona dengan kebagusan dan keindahannya. Pakar perkudaan akan berkata tentangnya, “Anak kuda ini belum bisa ditunggangi sampai dijinakkan dan dilatih dengan baik. Ketika hal itu telah dilakukan, maka kuda ini akan bisa dimanfaatkan, bisa diperintah dan ditunggangi. Orang yang menungganginya pun akan memuji hasil penjinakan dan pelatihan anak kuda tersebut. Jika anak kuda tersebut tidak dilatih, maka tidak bisa dimanfaatkan, dan orang yang menungganginya pun akan kecewa ketika memanfaatkannya.”Jika pemilik anak kuda tersebut menerima nasihat pakar tersebut, dia akan mengetahui bahwa ini adalah perkataan yang benar. Dia pun akan membawanya ke seorang yang ahli menjinakkan atau melatih kuda.Kemudian, seseorang tidaklah mungkin bisa menjadi pelatih kuda yang baik kecuali dia memiliki ilmu bagaimana melatih kuda yang juga disertai kesabaran. Jika pelatih tersebut memiliki ilmu melatih kuda, maka pemilik kuda akan bisa memanfaatkan kudanya.Jika pelatih kuda tersebut tidak memiliki ilmu tentang melatih dan menjinakkan kuda, maka ia hanya akan merusak anak kuda tersebut, membuat dirinya sendiri letih dan orang yang menunggang kuda tersebut juga tidak akan memuji hasil latihannya.Baca Juga: Untukmu yang Berjiwa Hanif Jika pelatih kuda tersebut memiliki ilmu tentang melatih dan menjinakkan kuda, namun tidak memiliki kesabaran dalam menghadapi masa-masa sulit melatih kuda, ingin enaknya sendiri, dan tidak semangat dalam melaksanakan kewajibannya melatih kuda, maka anak kuda itu pun akan menjadi rusak dan jelek, tidak bisa diperintah, tidak bisa juga ditunggangi. Hanya enak dipandang, namun tidak bisa apa-apa.Jika pemiliknya adalah pelatihnya itu sendiri, dia akan menyesal karena kecerobohannya, pada hari dimana tidak bermanfaat lagi penyesalan, yaitu ketika dia melihat orang lain saat memerintah kudanya, dan perintah itu dilaksanakan, dan di saat ketika kuda itu ditunggangi, kuda itu bisa berjalan dengan baik dan selamat. Sedangkan ketika dia memerintah kudanya sendiri, tidak dilaksanakan, dan ketika dia menunggangi kudanya, namun celaka. Semua itu karena kecerobohannya dalam melatih kuda dan minimnya kesabaran, padahal dia mengetahui ihwal perkudaan.Kemudian dia pun berbicara kepada jiwanya sendiri, sembari mencela, dia berkata, “Mengapa engkau ceroboh dan lalai? Seluruh yang aku benci berbalik kepadaku karena minimnya kesabaranku.” Wallahul musta’an. Semoga Allah Ta’ala merahmatimu, renungkanlah permisalan jiwa ini, dan pahamilah, semoga engkau beruntung dan selamat.” (Adaabun Nufuus, hal. 261 karya Al-Aajuri)Inilah permisalan pertama yang dijelaskan oleh Imam Al-Aajuri rahimahullahu Ta’ala tentang jiwa manusia, bahwa jiwa manusia itu seperti anak kuda yang membutuhkan latihan dan kesabaran dalam melatihnya. Latihan tersebut pun hendaknya didasari pengilmuan terhadap perkara-perkara yang dapat memperbaiki dan menyucikan jiwa manusia. Jika seseorang ceroboh atau meremehkan ilmu dan latihan tersebut, niscaya dia akan sangat menyesalBaca Juga: Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan Penyucian Jiwa (1)Kedua, permisalan yang dibuat oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala. Beliau berkata,“Jiwa itu seperti gunung besar yang merintangi orang yang menempuh jalan menuju Allah Ta’ala. Tak ada jalan lain bagi mereka kecuali dengan melewatinya. Akan tetapi, di antara mereka ada yang merasa berat menghadapinya, dan ada juga yang merasa mudah, karena sesungguhnya perjalanan itu mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala.Sesungguhnya, di gunung itu ada lembah, bukit, jurang, tanaman berduri dan beracun, perampok yang membegal di jalan, lebih-lebih orang yang berjalan di malam hari yang gelap gulita.Jika mereka tidak memiliki bekal keimanan, lentera keyakinan yang dinyalakan dengan minyak perendahan diri, niscaya berbagai penghalang tersebut akan merintangi dan menyulitkan mereka, sehingga menghalangi perjalanan tersebut.Sesungguhnya mayoritas orang yang berjalan kepada Allah Ta’ala, akan berbalik ke belakang karena tidak mampu menaklukannya dan tidak mau bersusah payah.Setan yang berada di atas gunung memperingatkan manusia bahwa gunung tersebut sulit didaki dan dinaiki, ia menakut-nakuti mereka. Maka berkumpullah menjadi satu: pendakian yang sulit; hasutan setan yang duduk di puncak gunung, menakut-nakuti manusia bahwa hanya sedikit yang mampu mendaki; dan lemahnya tekad dan niat orang yang berjalan kepada Allah Ta’ala. Hal itu menyebabkan mereka putus asa dan kembali, kecuali mereka yang berada dalam penjagaan Allah Ta’ala.Baca Juga: Cara Menuju Kesucian JiwaSetiap kali orang tersebut terus mendaki gunung, maka gangguan, ancaman, dan teror semakin gencar. Jika pendaki tersebut mampu mengatasinya dan mencapai puncak gunung, maka berubahlah semua ketakutan tadi menjadi rasa aman, ketika itu perjalanan terasa mudah, hilanglah gangguan-gangguan dan kesulitan di jalan, dia melihat jalan yang luas dan aman, yang mengantarkan ke tempat singgah dan tempat minum, yang di atasnya terdapat penanda dan di dalamnya terdapat tempat tinggal yang disiapkan untuk orang-orang yang menuju kepada keridaan Allah Ta’ala, Zat Yang Maha Penyayang.Penghalang antara hamba dan kebahagiaan/kesuksesan adalah adanya tekad yang kuat, kesabaran yang besar, keberanian jiwa, dan keteguhan hati. Semua itu adalah karunia Allah Ta’ala yang berada di Tangan-Nya dan diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Allah yang memiliki keutamaan yang agung.” (Madaarijus Saalikiin, 2: 10 karya Ibnul Qayyim)Permisalan ini juga menggambarkan kondisi jiwa, bahwa jiwa itu membutuhkan perbekalan dan pengobatan yang diusahakan pemiliknya. Jika dia tidak bersungguh-sungguh memperbaiki jiwanya dengan metode yang sejalan dengan agama dan bersabar dalam menempuhnya, niscaya jiwa itu akan lepas kendali dan merugikan pemiliknya.Baca Juga: Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga? Terlalu Banyak Tertawa Mengeraskan Hati [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 37-43, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Arti Sebuah Nama Dalam Islam, Dahsyatnya Padang Mahsyar, Tips Menyenangkan Hati Suami, Ayat Jihad, Shalat Wajib Dan Sunnah
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 10): Waspada Dari Sikap UjubKaidah kesepuluh: Mengenali hakikat jiwaDi antara keharusan dalam menyucikan jiwa adalah mengenali hakikat jiwa ini, mengetahui sifat-sifatnya, sehingga mudah untuk melindungi, menjaga, dan mengobatinya dari penyakit yang masuk ke dalamnya.Allah Ta’ala telah mendeskripsikan jiwa manusia dalam Alquran Al-Karim dengan tiga sifat yang telah umum dan diketahui. Sifat-sifat ini kembali kepada keadaan jiwa. Ketiga sifat jiwa tersebut adalah:An-Nafs Al-Muthma’innah, yaitu jiwa yang mantap dengan keimanan, mengingat Allah Ta’ala, beribadah dan selalu kembali kepada Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya,الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 28)يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ؛ ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً ؛ فَادْخُلِي فِي عِبَادِي؛ وَادْخُلِي جَنَّتِي“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridai-Nya. Maka masuklah ke dalam kumpulan hamba-hamba-Ku. Masuklah ke dalam surga-Ku.” (QS. Al-Fajr [89]: 27-30)Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan JiwaAn-Nafs Al-Lawwaamah, yaitu jiwa yang mencela pemiliknya karena melakukan dosa (kesalahan), meremehkan kewajiban atau ketaatan, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ“Dan Aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri).” (QS. Al-Qiyamah [75]: 2)An-Nafs Al-Ammaarah bis Suu’, yaitu jiwa yang mendorong pemiliknya untuk mengerjakan hal yang haram; melakukan dosa; menuntunnya menuju tempat-tempat yang mungkar dan hina; serta memotivasinya untuk melakukan hal-hal yang jelek dan hina, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي“Dan Aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.” (QS. Yusuf [12]: 53)Ketiga sifat jiwa ini pada dasarnya adalah kondisi-kondisi yang berkaitan dengan jiwa. Oleh karena itu, kondisi-kondisi ini bisa berubah-ubah sesuai dengan apa yang dialami oleh jiwa manusia. Dan terkadang ketiga kondisi ini terdapat dalam manusia pada saat yang sama sesuai dengan kondisi jiwa itu sendiri.Baca Juga: Inilah Obat Penenang JiwaPara ulama telah membuat permisalan yang dapat menjelaskan kondisi jiwa dalam diri manusia agar mudah dipahami seseorang, sehingga setelah itu dia mampu bersungguh-sungguh memperbaiki dan menyucikan jiwanya.Berikut ini ringkasan dua permisalan yang dijelaskan dua ulama yang mulia.Pertama, permisalan yang dibuat oleh Imam Al-Aajuri rahimahullahu Ta’ala dalam kitab “Adaabun Nufuus.” Beliau berkata,“Aku membuat permisalan untuk kalian yang mudah dipahami, insya Allah. Sesungguhnya jiwa manusia itu seperti anak kuda yang bagus. Jika seseorang memandangnya, dia akan terpesona dengan kebagusan dan keindahannya. Pakar perkudaan akan berkata tentangnya, “Anak kuda ini belum bisa ditunggangi sampai dijinakkan dan dilatih dengan baik. Ketika hal itu telah dilakukan, maka kuda ini akan bisa dimanfaatkan, bisa diperintah dan ditunggangi. Orang yang menungganginya pun akan memuji hasil penjinakan dan pelatihan anak kuda tersebut. Jika anak kuda tersebut tidak dilatih, maka tidak bisa dimanfaatkan, dan orang yang menungganginya pun akan kecewa ketika memanfaatkannya.”Jika pemilik anak kuda tersebut menerima nasihat pakar tersebut, dia akan mengetahui bahwa ini adalah perkataan yang benar. Dia pun akan membawanya ke seorang yang ahli menjinakkan atau melatih kuda.Kemudian, seseorang tidaklah mungkin bisa menjadi pelatih kuda yang baik kecuali dia memiliki ilmu bagaimana melatih kuda yang juga disertai kesabaran. Jika pelatih tersebut memiliki ilmu melatih kuda, maka pemilik kuda akan bisa memanfaatkan kudanya.Jika pelatih kuda tersebut tidak memiliki ilmu tentang melatih dan menjinakkan kuda, maka ia hanya akan merusak anak kuda tersebut, membuat dirinya sendiri letih dan orang yang menunggang kuda tersebut juga tidak akan memuji hasil latihannya.Baca Juga: Untukmu yang Berjiwa Hanif Jika pelatih kuda tersebut memiliki ilmu tentang melatih dan menjinakkan kuda, namun tidak memiliki kesabaran dalam menghadapi masa-masa sulit melatih kuda, ingin enaknya sendiri, dan tidak semangat dalam melaksanakan kewajibannya melatih kuda, maka anak kuda itu pun akan menjadi rusak dan jelek, tidak bisa diperintah, tidak bisa juga ditunggangi. Hanya enak dipandang, namun tidak bisa apa-apa.Jika pemiliknya adalah pelatihnya itu sendiri, dia akan menyesal karena kecerobohannya, pada hari dimana tidak bermanfaat lagi penyesalan, yaitu ketika dia melihat orang lain saat memerintah kudanya, dan perintah itu dilaksanakan, dan di saat ketika kuda itu ditunggangi, kuda itu bisa berjalan dengan baik dan selamat. Sedangkan ketika dia memerintah kudanya sendiri, tidak dilaksanakan, dan ketika dia menunggangi kudanya, namun celaka. Semua itu karena kecerobohannya dalam melatih kuda dan minimnya kesabaran, padahal dia mengetahui ihwal perkudaan.Kemudian dia pun berbicara kepada jiwanya sendiri, sembari mencela, dia berkata, “Mengapa engkau ceroboh dan lalai? Seluruh yang aku benci berbalik kepadaku karena minimnya kesabaranku.” Wallahul musta’an. Semoga Allah Ta’ala merahmatimu, renungkanlah permisalan jiwa ini, dan pahamilah, semoga engkau beruntung dan selamat.” (Adaabun Nufuus, hal. 261 karya Al-Aajuri)Inilah permisalan pertama yang dijelaskan oleh Imam Al-Aajuri rahimahullahu Ta’ala tentang jiwa manusia, bahwa jiwa manusia itu seperti anak kuda yang membutuhkan latihan dan kesabaran dalam melatihnya. Latihan tersebut pun hendaknya didasari pengilmuan terhadap perkara-perkara yang dapat memperbaiki dan menyucikan jiwa manusia. Jika seseorang ceroboh atau meremehkan ilmu dan latihan tersebut, niscaya dia akan sangat menyesalBaca Juga: Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan Penyucian Jiwa (1)Kedua, permisalan yang dibuat oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala. Beliau berkata,“Jiwa itu seperti gunung besar yang merintangi orang yang menempuh jalan menuju Allah Ta’ala. Tak ada jalan lain bagi mereka kecuali dengan melewatinya. Akan tetapi, di antara mereka ada yang merasa berat menghadapinya, dan ada juga yang merasa mudah, karena sesungguhnya perjalanan itu mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala.Sesungguhnya, di gunung itu ada lembah, bukit, jurang, tanaman berduri dan beracun, perampok yang membegal di jalan, lebih-lebih orang yang berjalan di malam hari yang gelap gulita.Jika mereka tidak memiliki bekal keimanan, lentera keyakinan yang dinyalakan dengan minyak perendahan diri, niscaya berbagai penghalang tersebut akan merintangi dan menyulitkan mereka, sehingga menghalangi perjalanan tersebut.Sesungguhnya mayoritas orang yang berjalan kepada Allah Ta’ala, akan berbalik ke belakang karena tidak mampu menaklukannya dan tidak mau bersusah payah.Setan yang berada di atas gunung memperingatkan manusia bahwa gunung tersebut sulit didaki dan dinaiki, ia menakut-nakuti mereka. Maka berkumpullah menjadi satu: pendakian yang sulit; hasutan setan yang duduk di puncak gunung, menakut-nakuti manusia bahwa hanya sedikit yang mampu mendaki; dan lemahnya tekad dan niat orang yang berjalan kepada Allah Ta’ala. Hal itu menyebabkan mereka putus asa dan kembali, kecuali mereka yang berada dalam penjagaan Allah Ta’ala.Baca Juga: Cara Menuju Kesucian JiwaSetiap kali orang tersebut terus mendaki gunung, maka gangguan, ancaman, dan teror semakin gencar. Jika pendaki tersebut mampu mengatasinya dan mencapai puncak gunung, maka berubahlah semua ketakutan tadi menjadi rasa aman, ketika itu perjalanan terasa mudah, hilanglah gangguan-gangguan dan kesulitan di jalan, dia melihat jalan yang luas dan aman, yang mengantarkan ke tempat singgah dan tempat minum, yang di atasnya terdapat penanda dan di dalamnya terdapat tempat tinggal yang disiapkan untuk orang-orang yang menuju kepada keridaan Allah Ta’ala, Zat Yang Maha Penyayang.Penghalang antara hamba dan kebahagiaan/kesuksesan adalah adanya tekad yang kuat, kesabaran yang besar, keberanian jiwa, dan keteguhan hati. Semua itu adalah karunia Allah Ta’ala yang berada di Tangan-Nya dan diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Allah yang memiliki keutamaan yang agung.” (Madaarijus Saalikiin, 2: 10 karya Ibnul Qayyim)Permisalan ini juga menggambarkan kondisi jiwa, bahwa jiwa itu membutuhkan perbekalan dan pengobatan yang diusahakan pemiliknya. Jika dia tidak bersungguh-sungguh memperbaiki jiwanya dengan metode yang sejalan dengan agama dan bersabar dalam menempuhnya, niscaya jiwa itu akan lepas kendali dan merugikan pemiliknya.Baca Juga: Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga? Terlalu Banyak Tertawa Mengeraskan Hati [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 37-43, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Arti Sebuah Nama Dalam Islam, Dahsyatnya Padang Mahsyar, Tips Menyenangkan Hati Suami, Ayat Jihad, Shalat Wajib Dan Sunnah


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 10): Waspada Dari Sikap UjubKaidah kesepuluh: Mengenali hakikat jiwaDi antara keharusan dalam menyucikan jiwa adalah mengenali hakikat jiwa ini, mengetahui sifat-sifatnya, sehingga mudah untuk melindungi, menjaga, dan mengobatinya dari penyakit yang masuk ke dalamnya.Allah Ta’ala telah mendeskripsikan jiwa manusia dalam Alquran Al-Karim dengan tiga sifat yang telah umum dan diketahui. Sifat-sifat ini kembali kepada keadaan jiwa. Ketiga sifat jiwa tersebut adalah:An-Nafs Al-Muthma’innah, yaitu jiwa yang mantap dengan keimanan, mengingat Allah Ta’ala, beribadah dan selalu kembali kepada Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya,الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 28)يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ؛ ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً ؛ فَادْخُلِي فِي عِبَادِي؛ وَادْخُلِي جَنَّتِي“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridai-Nya. Maka masuklah ke dalam kumpulan hamba-hamba-Ku. Masuklah ke dalam surga-Ku.” (QS. Al-Fajr [89]: 27-30)Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan JiwaAn-Nafs Al-Lawwaamah, yaitu jiwa yang mencela pemiliknya karena melakukan dosa (kesalahan), meremehkan kewajiban atau ketaatan, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ“Dan Aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri).” (QS. Al-Qiyamah [75]: 2)An-Nafs Al-Ammaarah bis Suu’, yaitu jiwa yang mendorong pemiliknya untuk mengerjakan hal yang haram; melakukan dosa; menuntunnya menuju tempat-tempat yang mungkar dan hina; serta memotivasinya untuk melakukan hal-hal yang jelek dan hina, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي“Dan Aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.” (QS. Yusuf [12]: 53)Ketiga sifat jiwa ini pada dasarnya adalah kondisi-kondisi yang berkaitan dengan jiwa. Oleh karena itu, kondisi-kondisi ini bisa berubah-ubah sesuai dengan apa yang dialami oleh jiwa manusia. Dan terkadang ketiga kondisi ini terdapat dalam manusia pada saat yang sama sesuai dengan kondisi jiwa itu sendiri.Baca Juga: Inilah Obat Penenang JiwaPara ulama telah membuat permisalan yang dapat menjelaskan kondisi jiwa dalam diri manusia agar mudah dipahami seseorang, sehingga setelah itu dia mampu bersungguh-sungguh memperbaiki dan menyucikan jiwanya.Berikut ini ringkasan dua permisalan yang dijelaskan dua ulama yang mulia.Pertama, permisalan yang dibuat oleh Imam Al-Aajuri rahimahullahu Ta’ala dalam kitab “Adaabun Nufuus.” Beliau berkata,“Aku membuat permisalan untuk kalian yang mudah dipahami, insya Allah. Sesungguhnya jiwa manusia itu seperti anak kuda yang bagus. Jika seseorang memandangnya, dia akan terpesona dengan kebagusan dan keindahannya. Pakar perkudaan akan berkata tentangnya, “Anak kuda ini belum bisa ditunggangi sampai dijinakkan dan dilatih dengan baik. Ketika hal itu telah dilakukan, maka kuda ini akan bisa dimanfaatkan, bisa diperintah dan ditunggangi. Orang yang menungganginya pun akan memuji hasil penjinakan dan pelatihan anak kuda tersebut. Jika anak kuda tersebut tidak dilatih, maka tidak bisa dimanfaatkan, dan orang yang menungganginya pun akan kecewa ketika memanfaatkannya.”Jika pemilik anak kuda tersebut menerima nasihat pakar tersebut, dia akan mengetahui bahwa ini adalah perkataan yang benar. Dia pun akan membawanya ke seorang yang ahli menjinakkan atau melatih kuda.Kemudian, seseorang tidaklah mungkin bisa menjadi pelatih kuda yang baik kecuali dia memiliki ilmu bagaimana melatih kuda yang juga disertai kesabaran. Jika pelatih tersebut memiliki ilmu melatih kuda, maka pemilik kuda akan bisa memanfaatkan kudanya.Jika pelatih kuda tersebut tidak memiliki ilmu tentang melatih dan menjinakkan kuda, maka ia hanya akan merusak anak kuda tersebut, membuat dirinya sendiri letih dan orang yang menunggang kuda tersebut juga tidak akan memuji hasil latihannya.Baca Juga: Untukmu yang Berjiwa Hanif Jika pelatih kuda tersebut memiliki ilmu tentang melatih dan menjinakkan kuda, namun tidak memiliki kesabaran dalam menghadapi masa-masa sulit melatih kuda, ingin enaknya sendiri, dan tidak semangat dalam melaksanakan kewajibannya melatih kuda, maka anak kuda itu pun akan menjadi rusak dan jelek, tidak bisa diperintah, tidak bisa juga ditunggangi. Hanya enak dipandang, namun tidak bisa apa-apa.Jika pemiliknya adalah pelatihnya itu sendiri, dia akan menyesal karena kecerobohannya, pada hari dimana tidak bermanfaat lagi penyesalan, yaitu ketika dia melihat orang lain saat memerintah kudanya, dan perintah itu dilaksanakan, dan di saat ketika kuda itu ditunggangi, kuda itu bisa berjalan dengan baik dan selamat. Sedangkan ketika dia memerintah kudanya sendiri, tidak dilaksanakan, dan ketika dia menunggangi kudanya, namun celaka. Semua itu karena kecerobohannya dalam melatih kuda dan minimnya kesabaran, padahal dia mengetahui ihwal perkudaan.Kemudian dia pun berbicara kepada jiwanya sendiri, sembari mencela, dia berkata, “Mengapa engkau ceroboh dan lalai? Seluruh yang aku benci berbalik kepadaku karena minimnya kesabaranku.” Wallahul musta’an. Semoga Allah Ta’ala merahmatimu, renungkanlah permisalan jiwa ini, dan pahamilah, semoga engkau beruntung dan selamat.” (Adaabun Nufuus, hal. 261 karya Al-Aajuri)Inilah permisalan pertama yang dijelaskan oleh Imam Al-Aajuri rahimahullahu Ta’ala tentang jiwa manusia, bahwa jiwa manusia itu seperti anak kuda yang membutuhkan latihan dan kesabaran dalam melatihnya. Latihan tersebut pun hendaknya didasari pengilmuan terhadap perkara-perkara yang dapat memperbaiki dan menyucikan jiwa manusia. Jika seseorang ceroboh atau meremehkan ilmu dan latihan tersebut, niscaya dia akan sangat menyesalBaca Juga: Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan Penyucian Jiwa (1)Kedua, permisalan yang dibuat oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala. Beliau berkata,“Jiwa itu seperti gunung besar yang merintangi orang yang menempuh jalan menuju Allah Ta’ala. Tak ada jalan lain bagi mereka kecuali dengan melewatinya. Akan tetapi, di antara mereka ada yang merasa berat menghadapinya, dan ada juga yang merasa mudah, karena sesungguhnya perjalanan itu mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala.Sesungguhnya, di gunung itu ada lembah, bukit, jurang, tanaman berduri dan beracun, perampok yang membegal di jalan, lebih-lebih orang yang berjalan di malam hari yang gelap gulita.Jika mereka tidak memiliki bekal keimanan, lentera keyakinan yang dinyalakan dengan minyak perendahan diri, niscaya berbagai penghalang tersebut akan merintangi dan menyulitkan mereka, sehingga menghalangi perjalanan tersebut.Sesungguhnya mayoritas orang yang berjalan kepada Allah Ta’ala, akan berbalik ke belakang karena tidak mampu menaklukannya dan tidak mau bersusah payah.Setan yang berada di atas gunung memperingatkan manusia bahwa gunung tersebut sulit didaki dan dinaiki, ia menakut-nakuti mereka. Maka berkumpullah menjadi satu: pendakian yang sulit; hasutan setan yang duduk di puncak gunung, menakut-nakuti manusia bahwa hanya sedikit yang mampu mendaki; dan lemahnya tekad dan niat orang yang berjalan kepada Allah Ta’ala. Hal itu menyebabkan mereka putus asa dan kembali, kecuali mereka yang berada dalam penjagaan Allah Ta’ala.Baca Juga: Cara Menuju Kesucian JiwaSetiap kali orang tersebut terus mendaki gunung, maka gangguan, ancaman, dan teror semakin gencar. Jika pendaki tersebut mampu mengatasinya dan mencapai puncak gunung, maka berubahlah semua ketakutan tadi menjadi rasa aman, ketika itu perjalanan terasa mudah, hilanglah gangguan-gangguan dan kesulitan di jalan, dia melihat jalan yang luas dan aman, yang mengantarkan ke tempat singgah dan tempat minum, yang di atasnya terdapat penanda dan di dalamnya terdapat tempat tinggal yang disiapkan untuk orang-orang yang menuju kepada keridaan Allah Ta’ala, Zat Yang Maha Penyayang.Penghalang antara hamba dan kebahagiaan/kesuksesan adalah adanya tekad yang kuat, kesabaran yang besar, keberanian jiwa, dan keteguhan hati. Semua itu adalah karunia Allah Ta’ala yang berada di Tangan-Nya dan diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Allah yang memiliki keutamaan yang agung.” (Madaarijus Saalikiin, 2: 10 karya Ibnul Qayyim)Permisalan ini juga menggambarkan kondisi jiwa, bahwa jiwa itu membutuhkan perbekalan dan pengobatan yang diusahakan pemiliknya. Jika dia tidak bersungguh-sungguh memperbaiki jiwanya dengan metode yang sejalan dengan agama dan bersabar dalam menempuhnya, niscaya jiwa itu akan lepas kendali dan merugikan pemiliknya.Baca Juga: Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga? Terlalu Banyak Tertawa Mengeraskan Hati [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 37-43, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Arti Sebuah Nama Dalam Islam, Dahsyatnya Padang Mahsyar, Tips Menyenangkan Hati Suami, Ayat Jihad, Shalat Wajib Dan Sunnah
Prev     Next