Tersenyum Tidak Batal Shalat

Tersenyum Tidak Batal Shalat Jika kita shalat, lalu mendengar atau melihat kejadian yang lucu, kemudian kita tersenyum, apakah shalat kita batal? mohon penjelasannya… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah ta’ala menjanjikan kebaikan bagi mereka yang shalat dengan khusyu’. Allah berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُون – الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُون “Sungguh berbahagia orang yang beriman – yaitu orang yang khusyu dalam shalatnya.” (QS. al-Mukminun: 1-2) Allah menjelaskan bahwa khusyu bagian dari ciri orang mukmin yang baik, yaitu mukmin yang mendapatkan keberuntungan. Karena itulah, setiap peluang yang bisa menghilangkan khusyu’, harus disingkirkan. Dan seperti yang kita pahami bahwa tersenyum termasuk perbuatan yang bertentangan dengan khusyu’ dalam shalat. Hanya saja, khusyu 100% hukumnya tidak wajib. Karena dalam banyak kejadian, terkadang Nabi ﷺ terganggu ke-khusyu’an beliau ketika shalat. Meskipun beliau tetap lanjutkan shalat hingga selesai dan tidak diulang. Selanjutnya, Apakah tersenyum membatalkan shalat? Jumhur ulama menegaskan bahwa senyum tidak membatalkan shalat. Karena senyum tidak mengeluarkan suara, sehingga tidak terhitung sebagai berbicara. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, أما الضحك بغير صوت وهو التبسم، فلا تفسد الصلاة به عند جمهور الفقهاء لأنه لم يحدث فيها كلام Tertawa tanpa suara, yaitu tersenyum, tidak membatalkan shalat menurut mayoritas ulama. Karena orang ini tidak berbicara. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 28/174). Keterangan lain, bisa kita jumpai di beberapa referensi, diantaranya, [1] Keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, أما التبسم فلا يبطل الصلاة وأما إذا قهقه في الصلاة فإنها تبطل ولا ينتقض وضوءه عند الجمهور كمالك والشافعي وأحمد Tersenyum ketika shalat tidak membatalkan shalat. Sedangkan tertawa dalam shalat, maka membatalkan shalat, namun tidak membatalkan wudhunya menurut jumhur ulama, seperti Imam Malik, Imam as-Syafii, dan Imam Ahmad. (Majmu’ Fatawa, 22/614). [2] Keterangan Ibnu Qudamah قال ابن المنذر : أجمعوا على أن الضحك يفسد الصلاة وأكثر أهل العلم على أن التبسم لا يفسدها Ibnul Mundzir mengatakan, ‘Ulama sepakat bahwa tertawa membatalkan shalat. Sementara mayoritas ulama berpendapat bahwa tersenyum tidak membatalkan shalat.’ (al-Mughni, 1/741). [3] Keterangan an-Nawawi والتبسم في الصلاة: مذهبنا ان التبسم لا يضر وكذا الضحك ان لم يبن منه حرفان فان بان بطلت صلاته Masalah senyum dalam shalat. Pendapat kami (ulama Syafi’iyah) bahwa tersenyum tidak mempengaruhi keabsahan shalat. Demikian pula tertawa, selama tidak sampai keluar 2 huruf. Jika keluar kata (dua huruf) maka batal shalatnya. (al-Majmu’, 4/89). Kita membahas sisi batal dan tidaknya. Bahwa tersenyum tidak membatalkan shalat. Hanya saja, mengurangi kesempurnaan shalat. Selanjutnya, bagi orang yang tersenyum dalam shalat, bisa lanjutkan shalatnya dan berusaha fokus dalam shalat, sehingga tidak terpengaruh dengan semua yang mengganggu di sekitarnya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tulisan Insyaallah, Menikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam, Masjid Warna Hijau, Niat Puasa Asyura 11 Muharram, Debat Islam Vs Nasrani, Tidur Dalam Keadaan Junub Visited 297 times, 3 visit(s) today Post Views: 417 QRIS donasi Yufid

Tersenyum Tidak Batal Shalat

Tersenyum Tidak Batal Shalat Jika kita shalat, lalu mendengar atau melihat kejadian yang lucu, kemudian kita tersenyum, apakah shalat kita batal? mohon penjelasannya… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah ta’ala menjanjikan kebaikan bagi mereka yang shalat dengan khusyu’. Allah berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُون – الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُون “Sungguh berbahagia orang yang beriman – yaitu orang yang khusyu dalam shalatnya.” (QS. al-Mukminun: 1-2) Allah menjelaskan bahwa khusyu bagian dari ciri orang mukmin yang baik, yaitu mukmin yang mendapatkan keberuntungan. Karena itulah, setiap peluang yang bisa menghilangkan khusyu’, harus disingkirkan. Dan seperti yang kita pahami bahwa tersenyum termasuk perbuatan yang bertentangan dengan khusyu’ dalam shalat. Hanya saja, khusyu 100% hukumnya tidak wajib. Karena dalam banyak kejadian, terkadang Nabi ﷺ terganggu ke-khusyu’an beliau ketika shalat. Meskipun beliau tetap lanjutkan shalat hingga selesai dan tidak diulang. Selanjutnya, Apakah tersenyum membatalkan shalat? Jumhur ulama menegaskan bahwa senyum tidak membatalkan shalat. Karena senyum tidak mengeluarkan suara, sehingga tidak terhitung sebagai berbicara. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, أما الضحك بغير صوت وهو التبسم، فلا تفسد الصلاة به عند جمهور الفقهاء لأنه لم يحدث فيها كلام Tertawa tanpa suara, yaitu tersenyum, tidak membatalkan shalat menurut mayoritas ulama. Karena orang ini tidak berbicara. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 28/174). Keterangan lain, bisa kita jumpai di beberapa referensi, diantaranya, [1] Keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, أما التبسم فلا يبطل الصلاة وأما إذا قهقه في الصلاة فإنها تبطل ولا ينتقض وضوءه عند الجمهور كمالك والشافعي وأحمد Tersenyum ketika shalat tidak membatalkan shalat. Sedangkan tertawa dalam shalat, maka membatalkan shalat, namun tidak membatalkan wudhunya menurut jumhur ulama, seperti Imam Malik, Imam as-Syafii, dan Imam Ahmad. (Majmu’ Fatawa, 22/614). [2] Keterangan Ibnu Qudamah قال ابن المنذر : أجمعوا على أن الضحك يفسد الصلاة وأكثر أهل العلم على أن التبسم لا يفسدها Ibnul Mundzir mengatakan, ‘Ulama sepakat bahwa tertawa membatalkan shalat. Sementara mayoritas ulama berpendapat bahwa tersenyum tidak membatalkan shalat.’ (al-Mughni, 1/741). [3] Keterangan an-Nawawi والتبسم في الصلاة: مذهبنا ان التبسم لا يضر وكذا الضحك ان لم يبن منه حرفان فان بان بطلت صلاته Masalah senyum dalam shalat. Pendapat kami (ulama Syafi’iyah) bahwa tersenyum tidak mempengaruhi keabsahan shalat. Demikian pula tertawa, selama tidak sampai keluar 2 huruf. Jika keluar kata (dua huruf) maka batal shalatnya. (al-Majmu’, 4/89). Kita membahas sisi batal dan tidaknya. Bahwa tersenyum tidak membatalkan shalat. Hanya saja, mengurangi kesempurnaan shalat. Selanjutnya, bagi orang yang tersenyum dalam shalat, bisa lanjutkan shalatnya dan berusaha fokus dalam shalat, sehingga tidak terpengaruh dengan semua yang mengganggu di sekitarnya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tulisan Insyaallah, Menikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam, Masjid Warna Hijau, Niat Puasa Asyura 11 Muharram, Debat Islam Vs Nasrani, Tidur Dalam Keadaan Junub Visited 297 times, 3 visit(s) today Post Views: 417 QRIS donasi Yufid
Tersenyum Tidak Batal Shalat Jika kita shalat, lalu mendengar atau melihat kejadian yang lucu, kemudian kita tersenyum, apakah shalat kita batal? mohon penjelasannya… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah ta’ala menjanjikan kebaikan bagi mereka yang shalat dengan khusyu’. Allah berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُون – الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُون “Sungguh berbahagia orang yang beriman – yaitu orang yang khusyu dalam shalatnya.” (QS. al-Mukminun: 1-2) Allah menjelaskan bahwa khusyu bagian dari ciri orang mukmin yang baik, yaitu mukmin yang mendapatkan keberuntungan. Karena itulah, setiap peluang yang bisa menghilangkan khusyu’, harus disingkirkan. Dan seperti yang kita pahami bahwa tersenyum termasuk perbuatan yang bertentangan dengan khusyu’ dalam shalat. Hanya saja, khusyu 100% hukumnya tidak wajib. Karena dalam banyak kejadian, terkadang Nabi ﷺ terganggu ke-khusyu’an beliau ketika shalat. Meskipun beliau tetap lanjutkan shalat hingga selesai dan tidak diulang. Selanjutnya, Apakah tersenyum membatalkan shalat? Jumhur ulama menegaskan bahwa senyum tidak membatalkan shalat. Karena senyum tidak mengeluarkan suara, sehingga tidak terhitung sebagai berbicara. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, أما الضحك بغير صوت وهو التبسم، فلا تفسد الصلاة به عند جمهور الفقهاء لأنه لم يحدث فيها كلام Tertawa tanpa suara, yaitu tersenyum, tidak membatalkan shalat menurut mayoritas ulama. Karena orang ini tidak berbicara. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 28/174). Keterangan lain, bisa kita jumpai di beberapa referensi, diantaranya, [1] Keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, أما التبسم فلا يبطل الصلاة وأما إذا قهقه في الصلاة فإنها تبطل ولا ينتقض وضوءه عند الجمهور كمالك والشافعي وأحمد Tersenyum ketika shalat tidak membatalkan shalat. Sedangkan tertawa dalam shalat, maka membatalkan shalat, namun tidak membatalkan wudhunya menurut jumhur ulama, seperti Imam Malik, Imam as-Syafii, dan Imam Ahmad. (Majmu’ Fatawa, 22/614). [2] Keterangan Ibnu Qudamah قال ابن المنذر : أجمعوا على أن الضحك يفسد الصلاة وأكثر أهل العلم على أن التبسم لا يفسدها Ibnul Mundzir mengatakan, ‘Ulama sepakat bahwa tertawa membatalkan shalat. Sementara mayoritas ulama berpendapat bahwa tersenyum tidak membatalkan shalat.’ (al-Mughni, 1/741). [3] Keterangan an-Nawawi والتبسم في الصلاة: مذهبنا ان التبسم لا يضر وكذا الضحك ان لم يبن منه حرفان فان بان بطلت صلاته Masalah senyum dalam shalat. Pendapat kami (ulama Syafi’iyah) bahwa tersenyum tidak mempengaruhi keabsahan shalat. Demikian pula tertawa, selama tidak sampai keluar 2 huruf. Jika keluar kata (dua huruf) maka batal shalatnya. (al-Majmu’, 4/89). Kita membahas sisi batal dan tidaknya. Bahwa tersenyum tidak membatalkan shalat. Hanya saja, mengurangi kesempurnaan shalat. Selanjutnya, bagi orang yang tersenyum dalam shalat, bisa lanjutkan shalatnya dan berusaha fokus dalam shalat, sehingga tidak terpengaruh dengan semua yang mengganggu di sekitarnya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tulisan Insyaallah, Menikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam, Masjid Warna Hijau, Niat Puasa Asyura 11 Muharram, Debat Islam Vs Nasrani, Tidur Dalam Keadaan Junub Visited 297 times, 3 visit(s) today Post Views: 417 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1045561624&#038;color=d5265f&#038;hide_related=true&#038;show_artwork=false&#038;show_comments=false&#038;show_teaser=false&#038;show_user=false"></iframe> Tersenyum Tidak Batal Shalat Jika kita shalat, lalu mendengar atau melihat kejadian yang lucu, kemudian kita tersenyum, apakah shalat kita batal? mohon penjelasannya… Jawab: <iframe src="https://www.youtube.com/embed/ypVvWkEXfhs" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe> Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah ta’ala menjanjikan kebaikan bagi mereka yang shalat dengan khusyu’. Allah berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُون – الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُون “Sungguh berbahagia orang yang beriman – yaitu orang yang khusyu dalam shalatnya.” (QS. al-Mukminun: 1-2) Allah menjelaskan bahwa khusyu bagian dari ciri orang mukmin yang baik, yaitu mukmin yang mendapatkan keberuntungan. Karena itulah, setiap peluang yang bisa menghilangkan khusyu’, harus disingkirkan. Dan seperti yang kita pahami bahwa tersenyum termasuk perbuatan yang bertentangan dengan khusyu’ dalam shalat. Hanya saja, khusyu 100% hukumnya tidak wajib. Karena dalam banyak kejadian, terkadang Nabi ﷺ terganggu ke-khusyu’an beliau ketika shalat. Meskipun beliau tetap lanjutkan shalat hingga selesai dan tidak diulang. Selanjutnya, Apakah tersenyum membatalkan shalat? Jumhur ulama menegaskan bahwa senyum tidak membatalkan shalat. Karena senyum tidak mengeluarkan suara, sehingga tidak terhitung sebagai berbicara. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, أما الضحك بغير صوت وهو التبسم، فلا تفسد الصلاة به عند جمهور الفقهاء لأنه لم يحدث فيها كلام Tertawa tanpa suara, yaitu tersenyum, tidak membatalkan shalat menurut mayoritas ulama. Karena orang ini tidak berbicara. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 28/174). Keterangan lain, bisa kita jumpai di beberapa referensi, diantaranya, [1] Keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, أما التبسم فلا يبطل الصلاة وأما إذا قهقه في الصلاة فإنها تبطل ولا ينتقض وضوءه عند الجمهور كمالك والشافعي وأحمد Tersenyum ketika shalat tidak membatalkan shalat. Sedangkan tertawa dalam shalat, maka membatalkan shalat, namun tidak membatalkan wudhunya menurut jumhur ulama, seperti Imam Malik, Imam as-Syafii, dan Imam Ahmad. (Majmu’ Fatawa, 22/614). [2] Keterangan Ibnu Qudamah قال ابن المنذر : أجمعوا على أن الضحك يفسد الصلاة وأكثر أهل العلم على أن التبسم لا يفسدها Ibnul Mundzir mengatakan, ‘Ulama sepakat bahwa tertawa membatalkan shalat. Sementara mayoritas ulama berpendapat bahwa tersenyum tidak membatalkan shalat.’ (al-Mughni, 1/741). [3] Keterangan an-Nawawi والتبسم في الصلاة: مذهبنا ان التبسم لا يضر وكذا الضحك ان لم يبن منه حرفان فان بان بطلت صلاته Masalah senyum dalam shalat. Pendapat kami (ulama Syafi’iyah) bahwa tersenyum tidak mempengaruhi keabsahan shalat. Demikian pula tertawa, selama tidak sampai keluar 2 huruf. Jika keluar kata (dua huruf) maka batal shalatnya. (al-Majmu’, 4/89). Kita membahas sisi batal dan tidaknya. Bahwa tersenyum tidak membatalkan shalat. Hanya saja, mengurangi kesempurnaan shalat. Selanjutnya, bagi orang yang tersenyum dalam shalat, bisa lanjutkan shalatnya dan berusaha fokus dalam shalat, sehingga tidak terpengaruh dengan semua yang mengganggu di sekitarnya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tulisan Insyaallah, Menikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam, Masjid Warna Hijau, Niat Puasa Asyura 11 Muharram, Debat Islam Vs Nasrani, Tidur Dalam Keadaan Junub Visited 297 times, 3 visit(s) today Post Views: 417 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Kumpulan Amalan Ringan #16: Membangun Masjid

Di antara amalan ringan bagi yang dimudahkan rezekinya oleh Allah adalah membangun masjid, walau ia punya peran serta dalam sedikit harta saja.   Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (1:545) menyatakan, “Maksud dari ‘siapa yang membangun masjid’ digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.” Hadits tentang keutamaan membangun masjid juga disebutkan dari hadits Utsman bin Affan. Di masa Utsman yaitu tahun 30 Hijriyah hingga khilafah beliau berakhir karena terbunuhnya beliau, dibangunlah masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman katakan pada mereka yang membangun sebagai bentuk pengingkaran bahwa mereka terlalu bermegah-megahan. Lalu Utsman membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari, no. 450 dan Muslim, no. 533). Kata Imam Nawawi rahimahullah, maksud akan dibangun baginya semisal itu di surga ada dua tafsiran: 1- Allah akan membangunkan semisal itu dengan bangunan yang disebut bait (rumah). Namun sifatnya dalam hal luasnya dan lainnya, tentu punya keutamaan tersendiri. Bangunan di surga tentu tidak pernah dilihat oleh mata, tak pernah didengar oleh telinga, dan tak pernah terbetik dalam hati akan indahnya. 2- Keutamaan bangunan yang diperoleh di surga dibanding dengan rumah di surga lainnya adalah seperti keutamaan masjid di dunia dibanding dengan rumah-rumah di dunia. (Syarh Shahih Muslim, 5:14)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar bangun masjid kumpulan amalan ringan membangun masjid

Kumpulan Amalan Ringan #16: Membangun Masjid

Di antara amalan ringan bagi yang dimudahkan rezekinya oleh Allah adalah membangun masjid, walau ia punya peran serta dalam sedikit harta saja.   Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (1:545) menyatakan, “Maksud dari ‘siapa yang membangun masjid’ digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.” Hadits tentang keutamaan membangun masjid juga disebutkan dari hadits Utsman bin Affan. Di masa Utsman yaitu tahun 30 Hijriyah hingga khilafah beliau berakhir karena terbunuhnya beliau, dibangunlah masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman katakan pada mereka yang membangun sebagai bentuk pengingkaran bahwa mereka terlalu bermegah-megahan. Lalu Utsman membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari, no. 450 dan Muslim, no. 533). Kata Imam Nawawi rahimahullah, maksud akan dibangun baginya semisal itu di surga ada dua tafsiran: 1- Allah akan membangunkan semisal itu dengan bangunan yang disebut bait (rumah). Namun sifatnya dalam hal luasnya dan lainnya, tentu punya keutamaan tersendiri. Bangunan di surga tentu tidak pernah dilihat oleh mata, tak pernah didengar oleh telinga, dan tak pernah terbetik dalam hati akan indahnya. 2- Keutamaan bangunan yang diperoleh di surga dibanding dengan rumah di surga lainnya adalah seperti keutamaan masjid di dunia dibanding dengan rumah-rumah di dunia. (Syarh Shahih Muslim, 5:14)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar bangun masjid kumpulan amalan ringan membangun masjid
Di antara amalan ringan bagi yang dimudahkan rezekinya oleh Allah adalah membangun masjid, walau ia punya peran serta dalam sedikit harta saja.   Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (1:545) menyatakan, “Maksud dari ‘siapa yang membangun masjid’ digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.” Hadits tentang keutamaan membangun masjid juga disebutkan dari hadits Utsman bin Affan. Di masa Utsman yaitu tahun 30 Hijriyah hingga khilafah beliau berakhir karena terbunuhnya beliau, dibangunlah masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman katakan pada mereka yang membangun sebagai bentuk pengingkaran bahwa mereka terlalu bermegah-megahan. Lalu Utsman membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari, no. 450 dan Muslim, no. 533). Kata Imam Nawawi rahimahullah, maksud akan dibangun baginya semisal itu di surga ada dua tafsiran: 1- Allah akan membangunkan semisal itu dengan bangunan yang disebut bait (rumah). Namun sifatnya dalam hal luasnya dan lainnya, tentu punya keutamaan tersendiri. Bangunan di surga tentu tidak pernah dilihat oleh mata, tak pernah didengar oleh telinga, dan tak pernah terbetik dalam hati akan indahnya. 2- Keutamaan bangunan yang diperoleh di surga dibanding dengan rumah di surga lainnya adalah seperti keutamaan masjid di dunia dibanding dengan rumah-rumah di dunia. (Syarh Shahih Muslim, 5:14)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar bangun masjid kumpulan amalan ringan membangun masjid


Di antara amalan ringan bagi yang dimudahkan rezekinya oleh Allah adalah membangun masjid, walau ia punya peran serta dalam sedikit harta saja.   Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (1:545) menyatakan, “Maksud dari ‘siapa yang membangun masjid’ digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.” Hadits tentang keutamaan membangun masjid juga disebutkan dari hadits Utsman bin Affan. Di masa Utsman yaitu tahun 30 Hijriyah hingga khilafah beliau berakhir karena terbunuhnya beliau, dibangunlah masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman katakan pada mereka yang membangun sebagai bentuk pengingkaran bahwa mereka terlalu bermegah-megahan. Lalu Utsman membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari, no. 450 dan Muslim, no. 533). Kata Imam Nawawi rahimahullah, maksud akan dibangun baginya semisal itu di surga ada dua tafsiran: 1- Allah akan membangunkan semisal itu dengan bangunan yang disebut bait (rumah). Namun sifatnya dalam hal luasnya dan lainnya, tentu punya keutamaan tersendiri. Bangunan di surga tentu tidak pernah dilihat oleh mata, tak pernah didengar oleh telinga, dan tak pernah terbetik dalam hati akan indahnya. 2- Keutamaan bangunan yang diperoleh di surga dibanding dengan rumah di surga lainnya adalah seperti keutamaan masjid di dunia dibanding dengan rumah-rumah di dunia. (Syarh Shahih Muslim, 5:14)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar bangun masjid kumpulan amalan ringan membangun masjid

Doa Agar Diteguhkan Hati untuk Istiqamah

Ada doa yang rugi kalau kita tidak hafalkan dan amalkan, karena doa ini adalah doa untuk diberi istiqamah oleh Allah. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1470 وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ )) . َروَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ALLOHUMMA MUSHORRIFAL QULUUB SHORRIF QULUUBANAA ‘ALA THOO’ATIK (artinya: Ya Allah, Sang Pembolak-balik hati, balikkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2654]   Dalam riwayat selengkapnya disebutkan, إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ “Sesungguhnya hati manusia seluruhnya di antara jari jemari Ar-Rahman seperti satu hati, Allah membolak-balikkannya sekehendak-Nya.” (HR. Muslim, no. 2654)   Faedah Hadits   Hati manusia di antara jari jemari Ar-Rahman, Allah membolak-balikkan sekehendak-Nya. Sudah sepatutnya bagi setiap hamba untuk meminta pertolongan dari Allah untuk mendapatkan hidayah, agar terus istiqamah, dan tidak menyimpang. Manusia tidak boleh menggantungkan urusannya pada dirinya sendiri karena tidak akan bisa selamat. Namun bergantunglah kepada Allah. Jangan bergantung pada diri sendiri untuk urusan hidayah walau sekejap mata, gantungkanlah hal itu pada Allah semata. Seorang hamba mukmin hendaklah menempuh sebab dan cara untuk bisa selamat dengan meminta tolong kepada Allah, karena Allah yang menggenggam segala sesuatu dengan mudah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengajarkan faedah yang bagus tentang doa ini di mana kalimat ‘ALA THOO’ATIK mempunyai makna sangat dalam. Artinya, kita minta kepada Allah supaya hati kita terus berada pada ketaatan dan tidak beralih kepada maksiat. Hati jika diminta supaya balik pada ketaatan, berarti yang diminta adalah beralih dari satu ketaatan pada ketaatan lainnya, yaitu dari shalat, lalu beralih pada dzikir, lalu beralih pada sedekah, lalu beralih pada puasa, lalu beralih pada menggali ilmu, lalu beralih pada ketaatan lainnya. Maka sudah sepantasnya doa ini diamalkan.   Baca juga: Ini Ceritanya, Kenapa Nabi Terus Berdoa Meminta Istiqamah Empat Tanda Istiqamah   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. Syarh Riyadh Ash–Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Kutub Al-‘Alamiyyah. — Diselesaikan di #darushsholihin, 7 Rajab 1440 H (14 Maret 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara istiqomah istiqamah jalan yang lurus kiat istiqomah riyadhus sholihin tips istiqomah

Doa Agar Diteguhkan Hati untuk Istiqamah

Ada doa yang rugi kalau kita tidak hafalkan dan amalkan, karena doa ini adalah doa untuk diberi istiqamah oleh Allah. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1470 وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ )) . َروَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ALLOHUMMA MUSHORRIFAL QULUUB SHORRIF QULUUBANAA ‘ALA THOO’ATIK (artinya: Ya Allah, Sang Pembolak-balik hati, balikkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2654]   Dalam riwayat selengkapnya disebutkan, إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ “Sesungguhnya hati manusia seluruhnya di antara jari jemari Ar-Rahman seperti satu hati, Allah membolak-balikkannya sekehendak-Nya.” (HR. Muslim, no. 2654)   Faedah Hadits   Hati manusia di antara jari jemari Ar-Rahman, Allah membolak-balikkan sekehendak-Nya. Sudah sepatutnya bagi setiap hamba untuk meminta pertolongan dari Allah untuk mendapatkan hidayah, agar terus istiqamah, dan tidak menyimpang. Manusia tidak boleh menggantungkan urusannya pada dirinya sendiri karena tidak akan bisa selamat. Namun bergantunglah kepada Allah. Jangan bergantung pada diri sendiri untuk urusan hidayah walau sekejap mata, gantungkanlah hal itu pada Allah semata. Seorang hamba mukmin hendaklah menempuh sebab dan cara untuk bisa selamat dengan meminta tolong kepada Allah, karena Allah yang menggenggam segala sesuatu dengan mudah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengajarkan faedah yang bagus tentang doa ini di mana kalimat ‘ALA THOO’ATIK mempunyai makna sangat dalam. Artinya, kita minta kepada Allah supaya hati kita terus berada pada ketaatan dan tidak beralih kepada maksiat. Hati jika diminta supaya balik pada ketaatan, berarti yang diminta adalah beralih dari satu ketaatan pada ketaatan lainnya, yaitu dari shalat, lalu beralih pada dzikir, lalu beralih pada sedekah, lalu beralih pada puasa, lalu beralih pada menggali ilmu, lalu beralih pada ketaatan lainnya. Maka sudah sepantasnya doa ini diamalkan.   Baca juga: Ini Ceritanya, Kenapa Nabi Terus Berdoa Meminta Istiqamah Empat Tanda Istiqamah   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. Syarh Riyadh Ash–Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Kutub Al-‘Alamiyyah. — Diselesaikan di #darushsholihin, 7 Rajab 1440 H (14 Maret 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara istiqomah istiqamah jalan yang lurus kiat istiqomah riyadhus sholihin tips istiqomah
Ada doa yang rugi kalau kita tidak hafalkan dan amalkan, karena doa ini adalah doa untuk diberi istiqamah oleh Allah. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1470 وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ )) . َروَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ALLOHUMMA MUSHORRIFAL QULUUB SHORRIF QULUUBANAA ‘ALA THOO’ATIK (artinya: Ya Allah, Sang Pembolak-balik hati, balikkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2654]   Dalam riwayat selengkapnya disebutkan, إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ “Sesungguhnya hati manusia seluruhnya di antara jari jemari Ar-Rahman seperti satu hati, Allah membolak-balikkannya sekehendak-Nya.” (HR. Muslim, no. 2654)   Faedah Hadits   Hati manusia di antara jari jemari Ar-Rahman, Allah membolak-balikkan sekehendak-Nya. Sudah sepatutnya bagi setiap hamba untuk meminta pertolongan dari Allah untuk mendapatkan hidayah, agar terus istiqamah, dan tidak menyimpang. Manusia tidak boleh menggantungkan urusannya pada dirinya sendiri karena tidak akan bisa selamat. Namun bergantunglah kepada Allah. Jangan bergantung pada diri sendiri untuk urusan hidayah walau sekejap mata, gantungkanlah hal itu pada Allah semata. Seorang hamba mukmin hendaklah menempuh sebab dan cara untuk bisa selamat dengan meminta tolong kepada Allah, karena Allah yang menggenggam segala sesuatu dengan mudah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengajarkan faedah yang bagus tentang doa ini di mana kalimat ‘ALA THOO’ATIK mempunyai makna sangat dalam. Artinya, kita minta kepada Allah supaya hati kita terus berada pada ketaatan dan tidak beralih kepada maksiat. Hati jika diminta supaya balik pada ketaatan, berarti yang diminta adalah beralih dari satu ketaatan pada ketaatan lainnya, yaitu dari shalat, lalu beralih pada dzikir, lalu beralih pada sedekah, lalu beralih pada puasa, lalu beralih pada menggali ilmu, lalu beralih pada ketaatan lainnya. Maka sudah sepantasnya doa ini diamalkan.   Baca juga: Ini Ceritanya, Kenapa Nabi Terus Berdoa Meminta Istiqamah Empat Tanda Istiqamah   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. Syarh Riyadh Ash–Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Kutub Al-‘Alamiyyah. — Diselesaikan di #darushsholihin, 7 Rajab 1440 H (14 Maret 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara istiqomah istiqamah jalan yang lurus kiat istiqomah riyadhus sholihin tips istiqomah


Ada doa yang rugi kalau kita tidak hafalkan dan amalkan, karena doa ini adalah doa untuk diberi istiqamah oleh Allah. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1470 وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ )) . َروَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ALLOHUMMA MUSHORRIFAL QULUUB SHORRIF QULUUBANAA ‘ALA THOO’ATIK (artinya: Ya Allah, Sang Pembolak-balik hati, balikkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2654]   Dalam riwayat selengkapnya disebutkan, إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ “Sesungguhnya hati manusia seluruhnya di antara jari jemari Ar-Rahman seperti satu hati, Allah membolak-balikkannya sekehendak-Nya.” (HR. Muslim, no. 2654)   Faedah Hadits   Hati manusia di antara jari jemari Ar-Rahman, Allah membolak-balikkan sekehendak-Nya. Sudah sepatutnya bagi setiap hamba untuk meminta pertolongan dari Allah untuk mendapatkan hidayah, agar terus istiqamah, dan tidak menyimpang. Manusia tidak boleh menggantungkan urusannya pada dirinya sendiri karena tidak akan bisa selamat. Namun bergantunglah kepada Allah. Jangan bergantung pada diri sendiri untuk urusan hidayah walau sekejap mata, gantungkanlah hal itu pada Allah semata. Seorang hamba mukmin hendaklah menempuh sebab dan cara untuk bisa selamat dengan meminta tolong kepada Allah, karena Allah yang menggenggam segala sesuatu dengan mudah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengajarkan faedah yang bagus tentang doa ini di mana kalimat ‘ALA THOO’ATIK mempunyai makna sangat dalam. Artinya, kita minta kepada Allah supaya hati kita terus berada pada ketaatan dan tidak beralih kepada maksiat. Hati jika diminta supaya balik pada ketaatan, berarti yang diminta adalah beralih dari satu ketaatan pada ketaatan lainnya, yaitu dari shalat, lalu beralih pada dzikir, lalu beralih pada sedekah, lalu beralih pada puasa, lalu beralih pada menggali ilmu, lalu beralih pada ketaatan lainnya. Maka sudah sepantasnya doa ini diamalkan.   Baca juga: Ini Ceritanya, Kenapa Nabi Terus Berdoa Meminta Istiqamah Empat Tanda Istiqamah   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. Syarh Riyadh Ash–Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Kutub Al-‘Alamiyyah. — Diselesaikan di #darushsholihin, 7 Rajab 1440 H (14 Maret 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara istiqomah istiqamah jalan yang lurus kiat istiqomah riyadhus sholihin tips istiqomah

Faedah Sirah Nabi: Masih Kisah Dakwah ke Thaif, Ketika Jin Mendengar Al-Quran

Sekarang kisah terakhir dakwah ke Thaif, saat itu jin mendengarkan Al-Qur’an yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Baca juga: Kisah Jin Mendengar Al-Qur’an Lantas Berdakwah kepada Kaumnya   Pada malam itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qiyamul lail (shalat malam), maka datang kepadanya sekelompok bangsa jin, mereka mendengarkan dengan seksama bacaan beliau, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui kehadiran mereka sehingga Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya, وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآَنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ (29) قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ (30) يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَآَمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُمْ مِنْ ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (31) وَمَنْ لَا يُجِبْ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِي الْأَرْضِ وَلَيْسَ لَهُ مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءُ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (32) “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur’an, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)’. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata: ‘Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih. Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah maka dia tidak akan melepaskan diri dari azab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata’.” (QS. Al-Ahqaf: 29-32) Ketika perjalanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mendekati kota Makkah, berkatalah Zaid bin Haritsah kepadanya, “Bagaimana engkau memasuki Makkah, sementara mereka (orang Quraisy) telah mengusirmu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Wahai Zaid, sesungguhnya Allah akan memberikan jalan keluar dari kesulitan yang kamu alami ini, dan sesungguhnya Dia akan menolong agama-Nya dan memenangkan Nabi-Nya.” Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kepada Al-Akhnas bin Syureiq untuk memberikan suaka (perlindungan) kepada beliau, tetapi ia Al-Akhnas meminta maaf, lalu beliau meminta suaka kepada Suhail bin Amr, ia pun meminta maaf. Kemudian beliau meminta suaka kepada Al-Muth’im bin Adi dan dia bersedia memberikan suaka itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tetap mengingat jasa baik Al-Muth’im ini, sehingga ketika ada permasalahan tentang tawanan perang Badar, beliau mengatakan, لَوْ كَانَ الْمُطْعِمُ بْنُ عَدِىٍّ حَيًّا ، ثُمَّ كَلَّمَنِى فِى هَؤُلاَءِ النَّتْنَى ، لَتَرَكْتُهُمْ لَهُ “Seandainya Al-Muth’im bin Adiy masih hidup, lalu dia membicarakan persoalan tawanan ini kepadaku, niscaya akan aku serahkan urusan mereka kepadanya.” (HR. Bukhari, no. 3139) Nantikan pembahasan berikutnya tentang pelajaran dari dakwah ke Thaif.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdakwah ke thaif faedah sirah nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Masih Kisah Dakwah ke Thaif, Ketika Jin Mendengar Al-Quran

Sekarang kisah terakhir dakwah ke Thaif, saat itu jin mendengarkan Al-Qur’an yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Baca juga: Kisah Jin Mendengar Al-Qur’an Lantas Berdakwah kepada Kaumnya   Pada malam itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qiyamul lail (shalat malam), maka datang kepadanya sekelompok bangsa jin, mereka mendengarkan dengan seksama bacaan beliau, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui kehadiran mereka sehingga Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya, وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآَنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ (29) قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ (30) يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَآَمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُمْ مِنْ ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (31) وَمَنْ لَا يُجِبْ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِي الْأَرْضِ وَلَيْسَ لَهُ مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءُ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (32) “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur’an, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)’. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata: ‘Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih. Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah maka dia tidak akan melepaskan diri dari azab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata’.” (QS. Al-Ahqaf: 29-32) Ketika perjalanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mendekati kota Makkah, berkatalah Zaid bin Haritsah kepadanya, “Bagaimana engkau memasuki Makkah, sementara mereka (orang Quraisy) telah mengusirmu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Wahai Zaid, sesungguhnya Allah akan memberikan jalan keluar dari kesulitan yang kamu alami ini, dan sesungguhnya Dia akan menolong agama-Nya dan memenangkan Nabi-Nya.” Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kepada Al-Akhnas bin Syureiq untuk memberikan suaka (perlindungan) kepada beliau, tetapi ia Al-Akhnas meminta maaf, lalu beliau meminta suaka kepada Suhail bin Amr, ia pun meminta maaf. Kemudian beliau meminta suaka kepada Al-Muth’im bin Adi dan dia bersedia memberikan suaka itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tetap mengingat jasa baik Al-Muth’im ini, sehingga ketika ada permasalahan tentang tawanan perang Badar, beliau mengatakan, لَوْ كَانَ الْمُطْعِمُ بْنُ عَدِىٍّ حَيًّا ، ثُمَّ كَلَّمَنِى فِى هَؤُلاَءِ النَّتْنَى ، لَتَرَكْتُهُمْ لَهُ “Seandainya Al-Muth’im bin Adiy masih hidup, lalu dia membicarakan persoalan tawanan ini kepadaku, niscaya akan aku serahkan urusan mereka kepadanya.” (HR. Bukhari, no. 3139) Nantikan pembahasan berikutnya tentang pelajaran dari dakwah ke Thaif.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdakwah ke thaif faedah sirah nabi sirah nabi
Sekarang kisah terakhir dakwah ke Thaif, saat itu jin mendengarkan Al-Qur’an yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Baca juga: Kisah Jin Mendengar Al-Qur’an Lantas Berdakwah kepada Kaumnya   Pada malam itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qiyamul lail (shalat malam), maka datang kepadanya sekelompok bangsa jin, mereka mendengarkan dengan seksama bacaan beliau, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui kehadiran mereka sehingga Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya, وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآَنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ (29) قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ (30) يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَآَمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُمْ مِنْ ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (31) وَمَنْ لَا يُجِبْ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِي الْأَرْضِ وَلَيْسَ لَهُ مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءُ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (32) “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur’an, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)’. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata: ‘Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih. Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah maka dia tidak akan melepaskan diri dari azab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata’.” (QS. Al-Ahqaf: 29-32) Ketika perjalanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mendekati kota Makkah, berkatalah Zaid bin Haritsah kepadanya, “Bagaimana engkau memasuki Makkah, sementara mereka (orang Quraisy) telah mengusirmu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Wahai Zaid, sesungguhnya Allah akan memberikan jalan keluar dari kesulitan yang kamu alami ini, dan sesungguhnya Dia akan menolong agama-Nya dan memenangkan Nabi-Nya.” Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kepada Al-Akhnas bin Syureiq untuk memberikan suaka (perlindungan) kepada beliau, tetapi ia Al-Akhnas meminta maaf, lalu beliau meminta suaka kepada Suhail bin Amr, ia pun meminta maaf. Kemudian beliau meminta suaka kepada Al-Muth’im bin Adi dan dia bersedia memberikan suaka itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tetap mengingat jasa baik Al-Muth’im ini, sehingga ketika ada permasalahan tentang tawanan perang Badar, beliau mengatakan, لَوْ كَانَ الْمُطْعِمُ بْنُ عَدِىٍّ حَيًّا ، ثُمَّ كَلَّمَنِى فِى هَؤُلاَءِ النَّتْنَى ، لَتَرَكْتُهُمْ لَهُ “Seandainya Al-Muth’im bin Adiy masih hidup, lalu dia membicarakan persoalan tawanan ini kepadaku, niscaya akan aku serahkan urusan mereka kepadanya.” (HR. Bukhari, no. 3139) Nantikan pembahasan berikutnya tentang pelajaran dari dakwah ke Thaif.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdakwah ke thaif faedah sirah nabi sirah nabi


Sekarang kisah terakhir dakwah ke Thaif, saat itu jin mendengarkan Al-Qur’an yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Baca juga: Kisah Jin Mendengar Al-Qur’an Lantas Berdakwah kepada Kaumnya   Pada malam itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qiyamul lail (shalat malam), maka datang kepadanya sekelompok bangsa jin, mereka mendengarkan dengan seksama bacaan beliau, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui kehadiran mereka sehingga Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya, وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآَنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ (29) قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ (30) يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَآَمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُمْ مِنْ ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (31) وَمَنْ لَا يُجِبْ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِي الْأَرْضِ وَلَيْسَ لَهُ مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءُ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (32) “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur’an, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)’. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata: ‘Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih. Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah maka dia tidak akan melepaskan diri dari azab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata’.” (QS. Al-Ahqaf: 29-32) Ketika perjalanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mendekati kota Makkah, berkatalah Zaid bin Haritsah kepadanya, “Bagaimana engkau memasuki Makkah, sementara mereka (orang Quraisy) telah mengusirmu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Wahai Zaid, sesungguhnya Allah akan memberikan jalan keluar dari kesulitan yang kamu alami ini, dan sesungguhnya Dia akan menolong agama-Nya dan memenangkan Nabi-Nya.” Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kepada Al-Akhnas bin Syureiq untuk memberikan suaka (perlindungan) kepada beliau, tetapi ia Al-Akhnas meminta maaf, lalu beliau meminta suaka kepada Suhail bin Amr, ia pun meminta maaf. Kemudian beliau meminta suaka kepada Al-Muth’im bin Adi dan dia bersedia memberikan suaka itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tetap mengingat jasa baik Al-Muth’im ini, sehingga ketika ada permasalahan tentang tawanan perang Badar, beliau mengatakan, لَوْ كَانَ الْمُطْعِمُ بْنُ عَدِىٍّ حَيًّا ، ثُمَّ كَلَّمَنِى فِى هَؤُلاَءِ النَّتْنَى ، لَتَرَكْتُهُمْ لَهُ “Seandainya Al-Muth’im bin Adiy masih hidup, lalu dia membicarakan persoalan tawanan ini kepadaku, niscaya akan aku serahkan urusan mereka kepadanya.” (HR. Bukhari, no. 3139) Nantikan pembahasan berikutnya tentang pelajaran dari dakwah ke Thaif.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdakwah ke thaif faedah sirah nabi sirah nabi

Faedah Surat Yasin: Dalil Manusia Akan Dibangkitkan

Kali ini kita akan lihat tafsiran surat Yasin ayat 78-81 yang menunjukkan adanya hari berbangkit.   Allah Ta’ala berfirman, وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ (78) قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ (79) الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ (80)أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ (81) “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk. Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu. Dan tidaklah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu? Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 78-81)   Baca juga: Allah Mencipta Tentu Mampu Membangkitkan   Penjelasan Ayat   Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 456) disebutkan bahwa manusia lupa akan penciptaannya yang dari setetes mani. Imam Al-Baghawi rahimahullah berkata tentang ayat “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya”, maksudnya ia lupa pada penciptaannya yang pertama. Padahal tulang yang sudah hancur luluh bisa dihimpun kembali oleh Allah. Tentang ayat “Katakanlah: ‘Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk’, Allah yang menciptakan manusia pertama kami, tentu mampu membangkitkannya kembali. Di sini disebut Allah itu ‘Aliim (Maha Mengetahui) yaitu mengetahui secara global, terperinci sebelum dan sesudah penciptaan. Demikian diterangkan oleh Jalaluddin As-Suyuthi dan Jalaluddin Al-Mahalli dalam Tafsir Al-Jalalain, hlm. 456. Adapun kayu yang dimaksudkan dalam ayat “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu” adalah kayu al-markhu dan al-‘afaar (kedua jenis kayu ini kalau digosok cepat terbakar) atau setiap jenis pohon selain pohon al-‘unnab. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 456) dan Tafsir Al-Baghawi (3:651). Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mampu membangkitkan manusia karena suatu yang basah (air), api, dan kayu–yang disebutkan dalam ayat—bisa disatukan. Padahal dalam kenyataan air dan api tidak bisa bersatu. Dan api sulit membakar kayu yang keras.   Asbabun Nuzul   Sebab turunnya ayat ini (asbabun nuzul) adalah dari kisah Al-‘Ash bin Wail, ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata kepada beliau, “Apakah kita akan dibangkitkan setelah kita jadi tulang belulang yang telah hancur luluh?” Beliau jawab, “Iya akan tetap dibangkitkan. Allah akan mematikanmu kemudian menghidupkanmu kembali, kemudian memasukkanmu dalam neraka Jahannam.” Maka turunlah ayat “أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ” sampai akhir surat Yasin. (Bughyah Al-Bahits dari Zawaid Musnad Al-Harits, no. 719. Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini sebagaimana dalam Shahih Sirah An-Nabawiyyah, 1:201. Lihat At-Tafsir Al-Mawdhu’i, 6:334).   Dalil Manusia Akan Dibangkitkan   Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah menyatakan bahwa ada empat dalil yang menujukkan manusia akan dibangkitkan pada hari kiamat:   Pertama: Dalil yang menunjukkan Allah menciptakan langit dan bumi, seperti dalam ayat, أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ مِهَادًا (6) وَالْجِبَالَ أَوْتَادًا (7) وَخَلَقْنَاكُمْ أَزْوَاجًا (8) وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا (9) وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاسًا (10) وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا (11) وَبَنَيْنَا فَوْقَكُمْ سَبْعًا شِدَادًا (12) “Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan? Dan gunung-gunung sebagai pasak? Dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan. Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat, Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian, Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan. Dan Kami bina di atas kamu tujuh buah (langit) yang kokoh.” (QS. An-Naba’: 6-12) Inilah yang menunjukkan adanya hari berbangkit karena Allah Ta’ala juga berfirman, لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ghafir/ Al-Mukmin: 57)   Kedua: Dalil yang menunjukkan dihidupkannya bumi setelah matinya, seperti pada firman Allah, وَأَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرَاتِ مَاءً ثَجَّاجًا (14) لِنُخْرِجَ بِهِ حَبًّا وَنَبَاتًا (15) وَجَنَّاتٍ أَلْفَافًا (16) إِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيقَاتًا (17) “Dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah, Supaya Kami tumbuhkan dengan air itu biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan. Dan kebun-kebun yang lebat? Sesungguhnya Hari Keputusan adalah suatu waktu yang ditetapkan.” (QS. An-Naba’: 14-17) Kalau tanah yang mati saja bisa hidup kembali dengan air hujan, maka hari berbangkit pun ada sebagaimana disebutkan dalam ayat lainnya, وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Dan di antara tanda-tanda-Nya (Ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat: 39)   Ketiga: Dalil yang menunjukkan adanya penciptaan manusia. Allah yang mampu menciptakan manusia tentu mampu untuk mengembalikan dengan menghidupkannya kembali. Hal ini sebagaiaman dalam ayat, قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ “Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 79)   Keempat: Dalil yang menunjukkan Allah membangunkan orang yang mengalami mati sugro (mati kecil yaitu tidur), lalu bangun dari tidurnya. Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُمْ بِالنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيهِ لِيُقْضَىٰ أَجَلٌ مُسَمًّىۖثُمَّ إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ ثُمَّ يُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَوَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِۖوَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لَا يُفَرِّطُونَ “Dan Allahlah yang menidurkan (mewafatkan) kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan. Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (QS. Al-An’am: 60-61) Jiwa yang bangun lagi dari tidurnya menunjukkan adanya hari berbangkit sebagaimana disebutkan pula dalam ayat, فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى وَيُرِيكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Lalu Kami berfirman: “Pukullah mayat itu dengan sebahagian anggota sapi betina itu!” Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dam memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti.”(QS. Al-Baqarah: 73) Karenanya setelah bangun tidur, kita disunnahkan membaca, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULLILLAHILLADZI AHYAANAA BADA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSHUR” [artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan]. (HR. Bukhari, no. 6325)   Dari empat dalil tersebut kita tambahkan lagi dua dalil dari surat Yasin yang menunjukkan adanya hari berbangkit.   Kelima: Manusia diciptakan dari mani yang hina (yang keluar dari tempat najis) hingga ia tumbuh besar. Seperti ini mau mengingkari dan mendustakan Allah yang Mahamampu untuk membangkitkannya. Makanya Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77)   Keenam: Allah menciptakan api dari kayu yang hijau seperti disebutkan dalam surat Yasin ayat 80.   Faedah dari Ayat   Hari berbangkit itu ada. Boleh berdalil dengan logika dalam berhujah dan berargumen. ‘Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi berkata, “Menghidupkan untuk kedua kalinya lebih mudah daripada menciptakan pertama kali. Apalagi jika yang membangkitkan itulah yang menciptakan pertama kali, tentu lebih udah.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:423.   Referensi:   At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Ali Al-Kabir.Abu Bakr Jabi Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Tafsir Al-Baghawi (Ma’alim At-Tanzil).Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi. Penerbit Dar Thiybah. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakr As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Syaikhul Islam Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi. Penerbit Jaizah Dubbi Ad-Dauliyyah Al-Qur’an Al-Karim. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 6:359.   — Disusun di #darushsholihin, Panggang Gunungkidul, 6 Rajab 1440 H (13 Maret 2019), Rabu sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin hari berbangkit hari kiamat surat yasin tafsir surat yasin

Faedah Surat Yasin: Dalil Manusia Akan Dibangkitkan

Kali ini kita akan lihat tafsiran surat Yasin ayat 78-81 yang menunjukkan adanya hari berbangkit.   Allah Ta’ala berfirman, وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ (78) قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ (79) الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ (80)أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ (81) “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk. Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu. Dan tidaklah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu? Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 78-81)   Baca juga: Allah Mencipta Tentu Mampu Membangkitkan   Penjelasan Ayat   Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 456) disebutkan bahwa manusia lupa akan penciptaannya yang dari setetes mani. Imam Al-Baghawi rahimahullah berkata tentang ayat “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya”, maksudnya ia lupa pada penciptaannya yang pertama. Padahal tulang yang sudah hancur luluh bisa dihimpun kembali oleh Allah. Tentang ayat “Katakanlah: ‘Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk’, Allah yang menciptakan manusia pertama kami, tentu mampu membangkitkannya kembali. Di sini disebut Allah itu ‘Aliim (Maha Mengetahui) yaitu mengetahui secara global, terperinci sebelum dan sesudah penciptaan. Demikian diterangkan oleh Jalaluddin As-Suyuthi dan Jalaluddin Al-Mahalli dalam Tafsir Al-Jalalain, hlm. 456. Adapun kayu yang dimaksudkan dalam ayat “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu” adalah kayu al-markhu dan al-‘afaar (kedua jenis kayu ini kalau digosok cepat terbakar) atau setiap jenis pohon selain pohon al-‘unnab. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 456) dan Tafsir Al-Baghawi (3:651). Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mampu membangkitkan manusia karena suatu yang basah (air), api, dan kayu–yang disebutkan dalam ayat—bisa disatukan. Padahal dalam kenyataan air dan api tidak bisa bersatu. Dan api sulit membakar kayu yang keras.   Asbabun Nuzul   Sebab turunnya ayat ini (asbabun nuzul) adalah dari kisah Al-‘Ash bin Wail, ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata kepada beliau, “Apakah kita akan dibangkitkan setelah kita jadi tulang belulang yang telah hancur luluh?” Beliau jawab, “Iya akan tetap dibangkitkan. Allah akan mematikanmu kemudian menghidupkanmu kembali, kemudian memasukkanmu dalam neraka Jahannam.” Maka turunlah ayat “أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ” sampai akhir surat Yasin. (Bughyah Al-Bahits dari Zawaid Musnad Al-Harits, no. 719. Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini sebagaimana dalam Shahih Sirah An-Nabawiyyah, 1:201. Lihat At-Tafsir Al-Mawdhu’i, 6:334).   Dalil Manusia Akan Dibangkitkan   Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah menyatakan bahwa ada empat dalil yang menujukkan manusia akan dibangkitkan pada hari kiamat:   Pertama: Dalil yang menunjukkan Allah menciptakan langit dan bumi, seperti dalam ayat, أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ مِهَادًا (6) وَالْجِبَالَ أَوْتَادًا (7) وَخَلَقْنَاكُمْ أَزْوَاجًا (8) وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا (9) وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاسًا (10) وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا (11) وَبَنَيْنَا فَوْقَكُمْ سَبْعًا شِدَادًا (12) “Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan? Dan gunung-gunung sebagai pasak? Dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan. Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat, Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian, Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan. Dan Kami bina di atas kamu tujuh buah (langit) yang kokoh.” (QS. An-Naba’: 6-12) Inilah yang menunjukkan adanya hari berbangkit karena Allah Ta’ala juga berfirman, لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ghafir/ Al-Mukmin: 57)   Kedua: Dalil yang menunjukkan dihidupkannya bumi setelah matinya, seperti pada firman Allah, وَأَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرَاتِ مَاءً ثَجَّاجًا (14) لِنُخْرِجَ بِهِ حَبًّا وَنَبَاتًا (15) وَجَنَّاتٍ أَلْفَافًا (16) إِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيقَاتًا (17) “Dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah, Supaya Kami tumbuhkan dengan air itu biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan. Dan kebun-kebun yang lebat? Sesungguhnya Hari Keputusan adalah suatu waktu yang ditetapkan.” (QS. An-Naba’: 14-17) Kalau tanah yang mati saja bisa hidup kembali dengan air hujan, maka hari berbangkit pun ada sebagaimana disebutkan dalam ayat lainnya, وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Dan di antara tanda-tanda-Nya (Ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat: 39)   Ketiga: Dalil yang menunjukkan adanya penciptaan manusia. Allah yang mampu menciptakan manusia tentu mampu untuk mengembalikan dengan menghidupkannya kembali. Hal ini sebagaiaman dalam ayat, قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ “Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 79)   Keempat: Dalil yang menunjukkan Allah membangunkan orang yang mengalami mati sugro (mati kecil yaitu tidur), lalu bangun dari tidurnya. Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُمْ بِالنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيهِ لِيُقْضَىٰ أَجَلٌ مُسَمًّىۖثُمَّ إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ ثُمَّ يُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَوَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِۖوَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لَا يُفَرِّطُونَ “Dan Allahlah yang menidurkan (mewafatkan) kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan. Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (QS. Al-An’am: 60-61) Jiwa yang bangun lagi dari tidurnya menunjukkan adanya hari berbangkit sebagaimana disebutkan pula dalam ayat, فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى وَيُرِيكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Lalu Kami berfirman: “Pukullah mayat itu dengan sebahagian anggota sapi betina itu!” Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dam memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti.”(QS. Al-Baqarah: 73) Karenanya setelah bangun tidur, kita disunnahkan membaca, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULLILLAHILLADZI AHYAANAA BADA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSHUR” [artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan]. (HR. Bukhari, no. 6325)   Dari empat dalil tersebut kita tambahkan lagi dua dalil dari surat Yasin yang menunjukkan adanya hari berbangkit.   Kelima: Manusia diciptakan dari mani yang hina (yang keluar dari tempat najis) hingga ia tumbuh besar. Seperti ini mau mengingkari dan mendustakan Allah yang Mahamampu untuk membangkitkannya. Makanya Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77)   Keenam: Allah menciptakan api dari kayu yang hijau seperti disebutkan dalam surat Yasin ayat 80.   Faedah dari Ayat   Hari berbangkit itu ada. Boleh berdalil dengan logika dalam berhujah dan berargumen. ‘Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi berkata, “Menghidupkan untuk kedua kalinya lebih mudah daripada menciptakan pertama kali. Apalagi jika yang membangkitkan itulah yang menciptakan pertama kali, tentu lebih udah.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:423.   Referensi:   At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Ali Al-Kabir.Abu Bakr Jabi Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Tafsir Al-Baghawi (Ma’alim At-Tanzil).Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi. Penerbit Dar Thiybah. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakr As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Syaikhul Islam Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi. Penerbit Jaizah Dubbi Ad-Dauliyyah Al-Qur’an Al-Karim. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 6:359.   — Disusun di #darushsholihin, Panggang Gunungkidul, 6 Rajab 1440 H (13 Maret 2019), Rabu sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin hari berbangkit hari kiamat surat yasin tafsir surat yasin
Kali ini kita akan lihat tafsiran surat Yasin ayat 78-81 yang menunjukkan adanya hari berbangkit.   Allah Ta’ala berfirman, وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ (78) قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ (79) الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ (80)أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ (81) “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk. Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu. Dan tidaklah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu? Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 78-81)   Baca juga: Allah Mencipta Tentu Mampu Membangkitkan   Penjelasan Ayat   Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 456) disebutkan bahwa manusia lupa akan penciptaannya yang dari setetes mani. Imam Al-Baghawi rahimahullah berkata tentang ayat “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya”, maksudnya ia lupa pada penciptaannya yang pertama. Padahal tulang yang sudah hancur luluh bisa dihimpun kembali oleh Allah. Tentang ayat “Katakanlah: ‘Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk’, Allah yang menciptakan manusia pertama kami, tentu mampu membangkitkannya kembali. Di sini disebut Allah itu ‘Aliim (Maha Mengetahui) yaitu mengetahui secara global, terperinci sebelum dan sesudah penciptaan. Demikian diterangkan oleh Jalaluddin As-Suyuthi dan Jalaluddin Al-Mahalli dalam Tafsir Al-Jalalain, hlm. 456. Adapun kayu yang dimaksudkan dalam ayat “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu” adalah kayu al-markhu dan al-‘afaar (kedua jenis kayu ini kalau digosok cepat terbakar) atau setiap jenis pohon selain pohon al-‘unnab. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 456) dan Tafsir Al-Baghawi (3:651). Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mampu membangkitkan manusia karena suatu yang basah (air), api, dan kayu–yang disebutkan dalam ayat—bisa disatukan. Padahal dalam kenyataan air dan api tidak bisa bersatu. Dan api sulit membakar kayu yang keras.   Asbabun Nuzul   Sebab turunnya ayat ini (asbabun nuzul) adalah dari kisah Al-‘Ash bin Wail, ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata kepada beliau, “Apakah kita akan dibangkitkan setelah kita jadi tulang belulang yang telah hancur luluh?” Beliau jawab, “Iya akan tetap dibangkitkan. Allah akan mematikanmu kemudian menghidupkanmu kembali, kemudian memasukkanmu dalam neraka Jahannam.” Maka turunlah ayat “أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ” sampai akhir surat Yasin. (Bughyah Al-Bahits dari Zawaid Musnad Al-Harits, no. 719. Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini sebagaimana dalam Shahih Sirah An-Nabawiyyah, 1:201. Lihat At-Tafsir Al-Mawdhu’i, 6:334).   Dalil Manusia Akan Dibangkitkan   Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah menyatakan bahwa ada empat dalil yang menujukkan manusia akan dibangkitkan pada hari kiamat:   Pertama: Dalil yang menunjukkan Allah menciptakan langit dan bumi, seperti dalam ayat, أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ مِهَادًا (6) وَالْجِبَالَ أَوْتَادًا (7) وَخَلَقْنَاكُمْ أَزْوَاجًا (8) وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا (9) وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاسًا (10) وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا (11) وَبَنَيْنَا فَوْقَكُمْ سَبْعًا شِدَادًا (12) “Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan? Dan gunung-gunung sebagai pasak? Dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan. Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat, Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian, Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan. Dan Kami bina di atas kamu tujuh buah (langit) yang kokoh.” (QS. An-Naba’: 6-12) Inilah yang menunjukkan adanya hari berbangkit karena Allah Ta’ala juga berfirman, لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ghafir/ Al-Mukmin: 57)   Kedua: Dalil yang menunjukkan dihidupkannya bumi setelah matinya, seperti pada firman Allah, وَأَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرَاتِ مَاءً ثَجَّاجًا (14) لِنُخْرِجَ بِهِ حَبًّا وَنَبَاتًا (15) وَجَنَّاتٍ أَلْفَافًا (16) إِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيقَاتًا (17) “Dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah, Supaya Kami tumbuhkan dengan air itu biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan. Dan kebun-kebun yang lebat? Sesungguhnya Hari Keputusan adalah suatu waktu yang ditetapkan.” (QS. An-Naba’: 14-17) Kalau tanah yang mati saja bisa hidup kembali dengan air hujan, maka hari berbangkit pun ada sebagaimana disebutkan dalam ayat lainnya, وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Dan di antara tanda-tanda-Nya (Ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat: 39)   Ketiga: Dalil yang menunjukkan adanya penciptaan manusia. Allah yang mampu menciptakan manusia tentu mampu untuk mengembalikan dengan menghidupkannya kembali. Hal ini sebagaiaman dalam ayat, قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ “Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 79)   Keempat: Dalil yang menunjukkan Allah membangunkan orang yang mengalami mati sugro (mati kecil yaitu tidur), lalu bangun dari tidurnya. Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُمْ بِالنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيهِ لِيُقْضَىٰ أَجَلٌ مُسَمًّىۖثُمَّ إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ ثُمَّ يُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَوَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِۖوَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لَا يُفَرِّطُونَ “Dan Allahlah yang menidurkan (mewafatkan) kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan. Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (QS. Al-An’am: 60-61) Jiwa yang bangun lagi dari tidurnya menunjukkan adanya hari berbangkit sebagaimana disebutkan pula dalam ayat, فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى وَيُرِيكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Lalu Kami berfirman: “Pukullah mayat itu dengan sebahagian anggota sapi betina itu!” Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dam memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti.”(QS. Al-Baqarah: 73) Karenanya setelah bangun tidur, kita disunnahkan membaca, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULLILLAHILLADZI AHYAANAA BADA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSHUR” [artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan]. (HR. Bukhari, no. 6325)   Dari empat dalil tersebut kita tambahkan lagi dua dalil dari surat Yasin yang menunjukkan adanya hari berbangkit.   Kelima: Manusia diciptakan dari mani yang hina (yang keluar dari tempat najis) hingga ia tumbuh besar. Seperti ini mau mengingkari dan mendustakan Allah yang Mahamampu untuk membangkitkannya. Makanya Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77)   Keenam: Allah menciptakan api dari kayu yang hijau seperti disebutkan dalam surat Yasin ayat 80.   Faedah dari Ayat   Hari berbangkit itu ada. Boleh berdalil dengan logika dalam berhujah dan berargumen. ‘Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi berkata, “Menghidupkan untuk kedua kalinya lebih mudah daripada menciptakan pertama kali. Apalagi jika yang membangkitkan itulah yang menciptakan pertama kali, tentu lebih udah.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:423.   Referensi:   At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Ali Al-Kabir.Abu Bakr Jabi Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Tafsir Al-Baghawi (Ma’alim At-Tanzil).Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi. Penerbit Dar Thiybah. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakr As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Syaikhul Islam Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi. Penerbit Jaizah Dubbi Ad-Dauliyyah Al-Qur’an Al-Karim. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 6:359.   — Disusun di #darushsholihin, Panggang Gunungkidul, 6 Rajab 1440 H (13 Maret 2019), Rabu sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin hari berbangkit hari kiamat surat yasin tafsir surat yasin


Kali ini kita akan lihat tafsiran surat Yasin ayat 78-81 yang menunjukkan adanya hari berbangkit.   Allah Ta’ala berfirman, وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ (78) قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ (79) الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ (80)أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ (81) “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk. Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu. Dan tidaklah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu? Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 78-81)   Baca juga: Allah Mencipta Tentu Mampu Membangkitkan   Penjelasan Ayat   Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 456) disebutkan bahwa manusia lupa akan penciptaannya yang dari setetes mani. Imam Al-Baghawi rahimahullah berkata tentang ayat “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya”, maksudnya ia lupa pada penciptaannya yang pertama. Padahal tulang yang sudah hancur luluh bisa dihimpun kembali oleh Allah. Tentang ayat “Katakanlah: ‘Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk’, Allah yang menciptakan manusia pertama kami, tentu mampu membangkitkannya kembali. Di sini disebut Allah itu ‘Aliim (Maha Mengetahui) yaitu mengetahui secara global, terperinci sebelum dan sesudah penciptaan. Demikian diterangkan oleh Jalaluddin As-Suyuthi dan Jalaluddin Al-Mahalli dalam Tafsir Al-Jalalain, hlm. 456. Adapun kayu yang dimaksudkan dalam ayat “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu” adalah kayu al-markhu dan al-‘afaar (kedua jenis kayu ini kalau digosok cepat terbakar) atau setiap jenis pohon selain pohon al-‘unnab. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 456) dan Tafsir Al-Baghawi (3:651). Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mampu membangkitkan manusia karena suatu yang basah (air), api, dan kayu–yang disebutkan dalam ayat—bisa disatukan. Padahal dalam kenyataan air dan api tidak bisa bersatu. Dan api sulit membakar kayu yang keras.   Asbabun Nuzul   Sebab turunnya ayat ini (asbabun nuzul) adalah dari kisah Al-‘Ash bin Wail, ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata kepada beliau, “Apakah kita akan dibangkitkan setelah kita jadi tulang belulang yang telah hancur luluh?” Beliau jawab, “Iya akan tetap dibangkitkan. Allah akan mematikanmu kemudian menghidupkanmu kembali, kemudian memasukkanmu dalam neraka Jahannam.” Maka turunlah ayat “أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ” sampai akhir surat Yasin. (Bughyah Al-Bahits dari Zawaid Musnad Al-Harits, no. 719. Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini sebagaimana dalam Shahih Sirah An-Nabawiyyah, 1:201. Lihat At-Tafsir Al-Mawdhu’i, 6:334).   Dalil Manusia Akan Dibangkitkan   Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah menyatakan bahwa ada empat dalil yang menujukkan manusia akan dibangkitkan pada hari kiamat:   Pertama: Dalil yang menunjukkan Allah menciptakan langit dan bumi, seperti dalam ayat, أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ مِهَادًا (6) وَالْجِبَالَ أَوْتَادًا (7) وَخَلَقْنَاكُمْ أَزْوَاجًا (8) وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا (9) وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاسًا (10) وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا (11) وَبَنَيْنَا فَوْقَكُمْ سَبْعًا شِدَادًا (12) “Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan? Dan gunung-gunung sebagai pasak? Dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan. Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat, Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian, Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan. Dan Kami bina di atas kamu tujuh buah (langit) yang kokoh.” (QS. An-Naba’: 6-12) Inilah yang menunjukkan adanya hari berbangkit karena Allah Ta’ala juga berfirman, لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ghafir/ Al-Mukmin: 57)   Kedua: Dalil yang menunjukkan dihidupkannya bumi setelah matinya, seperti pada firman Allah, وَأَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرَاتِ مَاءً ثَجَّاجًا (14) لِنُخْرِجَ بِهِ حَبًّا وَنَبَاتًا (15) وَجَنَّاتٍ أَلْفَافًا (16) إِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيقَاتًا (17) “Dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah, Supaya Kami tumbuhkan dengan air itu biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan. Dan kebun-kebun yang lebat? Sesungguhnya Hari Keputusan adalah suatu waktu yang ditetapkan.” (QS. An-Naba’: 14-17) Kalau tanah yang mati saja bisa hidup kembali dengan air hujan, maka hari berbangkit pun ada sebagaimana disebutkan dalam ayat lainnya, وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Dan di antara tanda-tanda-Nya (Ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat: 39)   Ketiga: Dalil yang menunjukkan adanya penciptaan manusia. Allah yang mampu menciptakan manusia tentu mampu untuk mengembalikan dengan menghidupkannya kembali. Hal ini sebagaiaman dalam ayat, قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ “Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 79)   Keempat: Dalil yang menunjukkan Allah membangunkan orang yang mengalami mati sugro (mati kecil yaitu tidur), lalu bangun dari tidurnya. Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُمْ بِالنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيهِ لِيُقْضَىٰ أَجَلٌ مُسَمًّىۖثُمَّ إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ ثُمَّ يُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَوَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِۖوَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لَا يُفَرِّطُونَ “Dan Allahlah yang menidurkan (mewafatkan) kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan. Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (QS. Al-An’am: 60-61) Jiwa yang bangun lagi dari tidurnya menunjukkan adanya hari berbangkit sebagaimana disebutkan pula dalam ayat, فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى وَيُرِيكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Lalu Kami berfirman: “Pukullah mayat itu dengan sebahagian anggota sapi betina itu!” Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dam memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti.”(QS. Al-Baqarah: 73) Karenanya setelah bangun tidur, kita disunnahkan membaca, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULLILLAHILLADZI AHYAANAA BADA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSHUR” [artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan]. (HR. Bukhari, no. 6325)   Dari empat dalil tersebut kita tambahkan lagi dua dalil dari surat Yasin yang menunjukkan adanya hari berbangkit.   Kelima: Manusia diciptakan dari mani yang hina (yang keluar dari tempat najis) hingga ia tumbuh besar. Seperti ini mau mengingkari dan mendustakan Allah yang Mahamampu untuk membangkitkannya. Makanya Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77)   Keenam: Allah menciptakan api dari kayu yang hijau seperti disebutkan dalam surat Yasin ayat 80.   Faedah dari Ayat   Hari berbangkit itu ada. Boleh berdalil dengan logika dalam berhujah dan berargumen. ‘Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi berkata, “Menghidupkan untuk kedua kalinya lebih mudah daripada menciptakan pertama kali. Apalagi jika yang membangkitkan itulah yang menciptakan pertama kali, tentu lebih udah.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:423.   Referensi:   At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Ali Al-Kabir.Abu Bakr Jabi Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Tafsir Al-Baghawi (Ma’alim At-Tanzil).Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi. Penerbit Dar Thiybah. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakr As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Syaikhul Islam Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi. Penerbit Jaizah Dubbi Ad-Dauliyyah Al-Qur’an Al-Karim. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 6:359.   — Disusun di #darushsholihin, Panggang Gunungkidul, 6 Rajab 1440 H (13 Maret 2019), Rabu sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin hari berbangkit hari kiamat surat yasin tafsir surat yasin

Muqaddimah Tafsir Juz ‘Amma

Muqaddimahبِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِإنَّ الـحَمْدَ لله نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ ونتوب إليه، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه لا نبي بعدهيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَفَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.lmu tafsir merupakan ilmu yang sangat penting yang dengannya kita mempelajari makna dan kandungan dari firman Allah Subhanallahu wata’ala. Al–Qur’an adalah mukjizat yang Allah Subhanallahu wata’ala turunkan kepada Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam, yang merupakan kitabul huda yaitu kitab yang membawa kepada petunjuk. Barang siapa yang ingin mencari petunjuk dari Al Qur’an maka dia akan meraihnya. Al–Quran diturunkan bukan hanya untuk dibaca tetapi yang lebih utama adalah untuk diamalkan. Dan seseorang tidak akan bisa mengamalkan Al Quran dengan baik kecuali setelah memahami makna dan tafsir dari ayat-ayat yang terkandung dalam Al Quran tersebut. Oleh karena itu, Al-Fudhail bin ‘Iyadh pernah berkata :إِنَّمَا أُنْزِلَ الْقُرْآَنُ لِيُعْمَلَ بِهِ، فَاتَّخَذَ النَّاسُ قِرَاءَتَهُ عَمَلًا“Al–Qur’an diturunkan oleh Allah untuk diamalkan, akan tetapi orang-orang menjadikan bacaannya sebagai amalan”. (Akhlak Ahli Al-Qur’an hal 102 No. 37)Suatu perkara yang menggembirakan menyaksikan orang-orang mulai bersemangat untuk mempelajari dan menekuni bagaimana cara membaca al-Qur’an dengan baik. Mereka mempelajari hukum-hukum tajwidnya dan juga makharijul huruf (cara yang benar dalam mengucapkan huruf-huruf al-Qur’an). Akan tetapi yang menjadi masalah adalah jika hanya mencukupkan diri sekedar mempelajari hukum-hukum tajwid saja tanpa mempelajari kandungan isi dari al-Qur’an itu sendiri. Karena tujuan utama diturunkannya al-Qur’an bukan semata dibaca tetapi membacanya adalah sarana untuk bisa mengamalkan Al Qur’an.Tidak mungkin seseorang mengamalkan Al–Quran dengan baik kecuali setelah memahami tafsir dan kandungan Al Quran tersebut. Sebagaimana seseorang sulit untuk khusyuk di dalam shalatnya jika tidak memahami apa yang dia baca. Seseorang ketika melantunkan ayat-ayat Allah Subhanallahu wata’ala di dalam shalatnya, semakin ia memahami kandungan ayat-ayat yang ia baca maka semakin memungkinkan baginya untuk khusyuk. Seseorang yang membaca surat Al-Fatihah kemudian dia membaca terjemahannya –bukan tafsirannya tetapi hanya terjemahannya saja–, maka dia akan merasakan sesuatu yang lain didalam shalatnya.Hal itu bisa terjadi karena dia mengerti terjemah lafdziah (secara lafadz) surat Al-Fatihah. Berbeda dengan seseorang yang melantunkan surat Al-Fatihah dengan membacanya semata tanpa mengetahui terjemahan dari surat tersebut. Berbeda lagi dengan seseorang yang membaca surat Al–Fatihah, selain dia membaca terjemahannya dia juga membaca tafsiran ringkasnya. Seperti apakah maksud firman Allahالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَdan seterusnya maka dia akan lebih khusyuk lagi di dalam shalatnya. Dan berbeda lagi ketika orang itu membaca surat Al-Fatihah disertai dengan mengetahui tafsirannya yang begitu luas –sebagaimana yang dijelaskan oleh ahli tafsir dalam kitab-kitab mereka– maka dia akan merasakan kekhusyukan yang lebih lagi.Renungkanlah pernyataan Ibnu Taimiyyah rahimahullah di akhir hayat beliau, dimana beliau berkata :وَنَدِمْتُ عَلَى تَضْيِيْعِ أَكْثَرِ أَوْقَاتِي فِي غَيْرِ مَعَانِي الْقُرْآنِ“Dan aku menyesal karena menghabiskan kebanyakan waktuku pada selain memahami makna-makna (tafsir) al-Qur’an” (Dzail Thabaqat al-Hanabilah, Ibnu Rajab, 4/519)Padahal beliau banyak sekali menulis tentang tafsir ayat-ayat al-Qur’an, dan penjelasan-penjelasan beliau tentang tafsir ayat-ayat al-Qur’an sangat menakjubkan. Hanya saja memang kebanyakan tulisan beliau adalah tentang aqidah dan fiqh.Adz-Dzahabi rahimahullah berkata tentang Ibnu Taimiyyah dalam ilmu tafsir :برع فِي تفسير الْقُرْآن، وغاص فِي دقيق معانيه بطبع سيال، وخاطر إِلَى مواقع الإِشكال ميال، واستنبط منه أشياء لَمْ يسبق إِلَيْهَا“Ibnu Taimiyyah unggul dalam tafsir al-Qur’an, beliau menyelami dengan dalam akan makna-makna yang detail dengan insting yang mengalir. Beliau masuk ke dalam makna-makna yang sulit dipahami. Beliau mengeluarkan faidah-faidah dari al-Qur’an yang tidak pernah dikeluarkan oleh orang-orang sebelumnya.” (Mu’jam Syuyukh Adz-Dzhabi sebagaimana dinukil dalam Dzail Thabaqat al-Hanabilah 4/496-497)Adz-Dzahabi juga berkata :وَأَمَّا التفسير فَمُسَلَّمٌ إِلَيْهِ. وَلَهُ مِنِ اسْتِحْضاَرِ الآيَاتِ مِنَ الْقُرْآنِ – وَقْتَ إِقَامَةِ الدَّلِيْلِ بِهَا عَلَى الْمَسْأَلَةِ – قُوَّةٌ عَجِيْبَةٌ. وَإِذَا رَآهُ الْمُقْرِئُ تَحَيَّرَ فِيْهِ. وَلِفَرْطِ إِمَامَتِهِ فِي التَّفْسِيْرِ، وَعِظَمِ إِطْلاَعِهِ يُبَيِّنُ خَطْأَ كَثِيْرٍ مِنَ أَقْوَالِ الْمُفَسِّرِيْنَ“Adapun ilmu tafsir maka tidak diragukan lagi akan kehebatan Ibnu Taimiyyah. Beliau memiliki kemampuan menakjubkan dalam hal menghadirkan ayat-ayat al-Qur’an ketika berdalil untuk suatu permasalahan. Jika seorang qari’ melihat beliau maka dia akan terheran-heran dengan beliau. Karena begitu kuat keimaman beliau dalam tafsir dan begitu luas penelaahan beliau, sampai-sampai beliau menjelaskan kesalahan banyak pendapat para ahli tafsir.” (Tarikh adz-Dzahabi al-Kabir, sebagaimana dinukil dalam Dzail Thabaqat al-Hanabilah 4/501)Di akhir hayat beliau -tatkala beliau di penjara- banyak waktu beliau gunakan untuk merenungkan ayat-ayat al-Qur’an. Sepertinya beliau begitu tenggelam dalam kebahagiaan merenungkan kandungan ayat-ayat al-Qur’an sehingga muncullah penyesalan dalam diri beliau tersebut. Penyesalan yang keluar dari seorang yang ahli dan pakar tafsir. Penyesalan ini memberi isyarat dan seruan kepada para ulama -apalagi orang awam- untuk memperhatikan ilmu tafsir.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :فقراءة آيَة بتفكر وتفهم خير من قِرَاءَة ختمة بِغَيْر تدبر وتفهم وأنفع للقلب وأدعى الى حُصُول الايمان وذوق حلاوة الْقُرْآن وَهَذِه كَانَت عَادَة السّلف يُرَدِّدُ أَحَدُهُمْ الآيةَ إِلى الصَّباح وَقد ثَبت عَن النَّبِي إِنَّهُ قَامَ بِآيَة يُرَدِّدهَا حَتَّى الصَّباح وَهِي قَوْله {إِن تُعَذبهُمْ فَإِنَّهُم عِبَادك وَإِن تغْفر لَهُم فَإنَّك أَنْت الْعَزِيز الْحَكِيم} فقراءة الْقُرْآن بالتفكر هِيَ أَصْلُ صَلَاح الْقلب“Membaca satu ayat dengan perenungan dan pemahaman lebih baik dari membaca al-Qur’an hingga khatam namun tanpa tadabbur dan pemahaman. Hal itu juga lebih bermanfaat bagi hati dan lebih mendorong untuk meraih keimanan dan merasakan manisnya al-Qur’an. Dan inilah kebiasaan para salaf dimana salah seorang dari mereka mengulang-ngulang satu ayat hingga pagi hari. Telah valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasaya beliau shalat malam dengan mambaca satu ayat, beliau mengulang-ngulanginya hingga subuh, yaitu firman Allah, “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS Al-Maidah : 118) (HR Ahmad No. 21328 dengan sanad yang hasan). Maka membaca al-Qur’an dengan perenungan adalah pokok dari baiknya hati.” (Miftaah Daaris Sa’aadah hal. 187)Tafsir Juz’ ‘Amma :Juz ‘amma atau juz ke 30, merupakan juz yang sangat penting mengingat juz ‘amma berisi surat-surat yang banyak dihafalkan oleh kaum muslimin, sering dibaca oleh para imam di masjid-masjid. Dan dalam juz ‘amma Allah Subhanallahu wata’ala sering menyebutkan tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan pokok-pokok aqidah. Seperti al–iman billah (iman kepada Allah), kemudian al–iman bi ar-rusul (beriman kepada rasul-rasul Allah), dan al–iman bi al-yaumi al-akhir (beriman pada hari akhirat). Akan kita dapati tatkala kita membaca surat-surat yang terdapat dalam juz amma, Allah Subhanallahu wata’ala banyak menyinggung ke-3 perkara ini, terutama tentang hari kiamat, tentang hari dibangkitkannya manusia di akhirat kelak. Di samping itu, kebanyakan surat-surat yang terdapat dalam juz ‘amma adalah surat-surat makiyyah, bukan surat-surat madaniyyah.Surat makiyyah atau ayat makiyyah yaitu surat atau ayat yang diturunkan oleh Allah Subhanallahu wata’ala sebelum Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam berhijrah ke madinah. Adapun surat atau ayat yang diturunkan kepada Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam setelah hijrah ke Madinah disebut surat madaniyah atau ayat madaniyyah, meskipun surat dan ayat tersebut turun di mekkah. Jadi, penamaan surat madaniyyah dan makiyyah meskipun secara sekilas penamaannya ditinjau dari sisi tempat namun pada hakikatnya ditinjau dari sisi waktu bukan dari sisi tempat. Sebagai contoh surat An-Nashr :إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS An-Nashr 1-3)Surat ini turun tatkala Nabi di Mekah -yaitu di Mina pada hari-hari tasyriq ketika haji wada’-, akan tetapi surat ini dinamakan dengan surat Madaniyah karena turun setelah Nabi berhijrah ke Madinah.Contoh lain firman Allah :الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan aku sempurnakan nikmatKu atas kalian dan aku ridha Islam sebagai agama bagi kalian.” (QS Al-Maidah : 3).Ayat ini turun di padang ‘Arafah (di Mekah) tatkala Nabi haji wada’, akan tetapi ayat ini adalah ayat madaniyah, karena turun setelah Nabi berhijrah ke Madinah.Surat-surat dalam juz ‘amma kebanyakannya adalah surat makiyyah, karenanya kita dapati surat-surat yang ada di juz amma kandungannya terkonsentrasi pada pokok-pokok aqidah dan iman. Mengapa demikian? Hal itu disebabkan karena surat-surat tersebut turun kepada Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam tatkala beliau masih di Mekah untuk mendakwahi orang-orang musyirikin arab, dimana mereka mengingkari pokok-pokok keimanan. Berbeda tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam sudah berpindah ke madinah, yang turun kebanyakannya adalah ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih seperti ayat-ayat zakat, puasa, haji, demikian juga hukum-hukum islam yang lain. Ini semua turun tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam sudah tinggal di madinah. Hal ini dikarenakan kaum muslimin sudah memiliki negara islam sehingga kondisi kaum muslimin lebih stabil dan aqidah mereka juga sudah semakin kuat. Namun bukan berarti Nabi tidak konsentrasi ke Aqidah. Nabi tetap konsentrasi dengan dakwah aqidah sejak dakwah beliau di Mekah hingga akhir hayat beliau di Madinah, hanya saja di Madinah lebih banyak syari’at-syari’at fiqih yang turun.Berbeda tatkala Nabi Shallalahu ‘alaihi wassallam berada dimekah selama 13 tahun, konsentrasi dakwah Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam adalah mengenai perkara aqidah, tidak ada hukum-hukum islam yang turun kecuali shalat. Karena shalat diturunkan oleh Allah Subhanallahu wata’ala dan mulai diwajibkan tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam berada di mekkah. Adapun hukum-hukum yang lain, diturunkan tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam sudah di kota madinah. Karenanya kita dapati isi kandungan surat-surat dari juz ‘amma terkonsentrasi pada pembahasan aqidah. Selain untuk mengokohkan aqidah para sahabat, ayat-ayat aqidah yang turun pada saat itu adalah bantahan kepada pemikiran kaum musyirikin arab yang mengingkari adanya hari kiamat. Mereka mengingkari Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wassallam sebagi seorang rasul sehingga berkonsekuensi mereka juga mengingkari kabar-kabar yang datang dari Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassallam diantaranya tentang hari kiamat.Surat pertama dari juz ‘amma yang akan kita selami kandungannya adalah surat an-Naba’ yaitu surat ke 78…Bersambung insya Allah…

Muqaddimah Tafsir Juz ‘Amma

Muqaddimahبِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِإنَّ الـحَمْدَ لله نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ ونتوب إليه، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه لا نبي بعدهيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَفَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.lmu tafsir merupakan ilmu yang sangat penting yang dengannya kita mempelajari makna dan kandungan dari firman Allah Subhanallahu wata’ala. Al–Qur’an adalah mukjizat yang Allah Subhanallahu wata’ala turunkan kepada Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam, yang merupakan kitabul huda yaitu kitab yang membawa kepada petunjuk. Barang siapa yang ingin mencari petunjuk dari Al Qur’an maka dia akan meraihnya. Al–Quran diturunkan bukan hanya untuk dibaca tetapi yang lebih utama adalah untuk diamalkan. Dan seseorang tidak akan bisa mengamalkan Al Quran dengan baik kecuali setelah memahami makna dan tafsir dari ayat-ayat yang terkandung dalam Al Quran tersebut. Oleh karena itu, Al-Fudhail bin ‘Iyadh pernah berkata :إِنَّمَا أُنْزِلَ الْقُرْآَنُ لِيُعْمَلَ بِهِ، فَاتَّخَذَ النَّاسُ قِرَاءَتَهُ عَمَلًا“Al–Qur’an diturunkan oleh Allah untuk diamalkan, akan tetapi orang-orang menjadikan bacaannya sebagai amalan”. (Akhlak Ahli Al-Qur’an hal 102 No. 37)Suatu perkara yang menggembirakan menyaksikan orang-orang mulai bersemangat untuk mempelajari dan menekuni bagaimana cara membaca al-Qur’an dengan baik. Mereka mempelajari hukum-hukum tajwidnya dan juga makharijul huruf (cara yang benar dalam mengucapkan huruf-huruf al-Qur’an). Akan tetapi yang menjadi masalah adalah jika hanya mencukupkan diri sekedar mempelajari hukum-hukum tajwid saja tanpa mempelajari kandungan isi dari al-Qur’an itu sendiri. Karena tujuan utama diturunkannya al-Qur’an bukan semata dibaca tetapi membacanya adalah sarana untuk bisa mengamalkan Al Qur’an.Tidak mungkin seseorang mengamalkan Al–Quran dengan baik kecuali setelah memahami tafsir dan kandungan Al Quran tersebut. Sebagaimana seseorang sulit untuk khusyuk di dalam shalatnya jika tidak memahami apa yang dia baca. Seseorang ketika melantunkan ayat-ayat Allah Subhanallahu wata’ala di dalam shalatnya, semakin ia memahami kandungan ayat-ayat yang ia baca maka semakin memungkinkan baginya untuk khusyuk. Seseorang yang membaca surat Al-Fatihah kemudian dia membaca terjemahannya –bukan tafsirannya tetapi hanya terjemahannya saja–, maka dia akan merasakan sesuatu yang lain didalam shalatnya.Hal itu bisa terjadi karena dia mengerti terjemah lafdziah (secara lafadz) surat Al-Fatihah. Berbeda dengan seseorang yang melantunkan surat Al-Fatihah dengan membacanya semata tanpa mengetahui terjemahan dari surat tersebut. Berbeda lagi dengan seseorang yang membaca surat Al–Fatihah, selain dia membaca terjemahannya dia juga membaca tafsiran ringkasnya. Seperti apakah maksud firman Allahالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَdan seterusnya maka dia akan lebih khusyuk lagi di dalam shalatnya. Dan berbeda lagi ketika orang itu membaca surat Al-Fatihah disertai dengan mengetahui tafsirannya yang begitu luas –sebagaimana yang dijelaskan oleh ahli tafsir dalam kitab-kitab mereka– maka dia akan merasakan kekhusyukan yang lebih lagi.Renungkanlah pernyataan Ibnu Taimiyyah rahimahullah di akhir hayat beliau, dimana beliau berkata :وَنَدِمْتُ عَلَى تَضْيِيْعِ أَكْثَرِ أَوْقَاتِي فِي غَيْرِ مَعَانِي الْقُرْآنِ“Dan aku menyesal karena menghabiskan kebanyakan waktuku pada selain memahami makna-makna (tafsir) al-Qur’an” (Dzail Thabaqat al-Hanabilah, Ibnu Rajab, 4/519)Padahal beliau banyak sekali menulis tentang tafsir ayat-ayat al-Qur’an, dan penjelasan-penjelasan beliau tentang tafsir ayat-ayat al-Qur’an sangat menakjubkan. Hanya saja memang kebanyakan tulisan beliau adalah tentang aqidah dan fiqh.Adz-Dzahabi rahimahullah berkata tentang Ibnu Taimiyyah dalam ilmu tafsir :برع فِي تفسير الْقُرْآن، وغاص فِي دقيق معانيه بطبع سيال، وخاطر إِلَى مواقع الإِشكال ميال، واستنبط منه أشياء لَمْ يسبق إِلَيْهَا“Ibnu Taimiyyah unggul dalam tafsir al-Qur’an, beliau menyelami dengan dalam akan makna-makna yang detail dengan insting yang mengalir. Beliau masuk ke dalam makna-makna yang sulit dipahami. Beliau mengeluarkan faidah-faidah dari al-Qur’an yang tidak pernah dikeluarkan oleh orang-orang sebelumnya.” (Mu’jam Syuyukh Adz-Dzhabi sebagaimana dinukil dalam Dzail Thabaqat al-Hanabilah 4/496-497)Adz-Dzahabi juga berkata :وَأَمَّا التفسير فَمُسَلَّمٌ إِلَيْهِ. وَلَهُ مِنِ اسْتِحْضاَرِ الآيَاتِ مِنَ الْقُرْآنِ – وَقْتَ إِقَامَةِ الدَّلِيْلِ بِهَا عَلَى الْمَسْأَلَةِ – قُوَّةٌ عَجِيْبَةٌ. وَإِذَا رَآهُ الْمُقْرِئُ تَحَيَّرَ فِيْهِ. وَلِفَرْطِ إِمَامَتِهِ فِي التَّفْسِيْرِ، وَعِظَمِ إِطْلاَعِهِ يُبَيِّنُ خَطْأَ كَثِيْرٍ مِنَ أَقْوَالِ الْمُفَسِّرِيْنَ“Adapun ilmu tafsir maka tidak diragukan lagi akan kehebatan Ibnu Taimiyyah. Beliau memiliki kemampuan menakjubkan dalam hal menghadirkan ayat-ayat al-Qur’an ketika berdalil untuk suatu permasalahan. Jika seorang qari’ melihat beliau maka dia akan terheran-heran dengan beliau. Karena begitu kuat keimaman beliau dalam tafsir dan begitu luas penelaahan beliau, sampai-sampai beliau menjelaskan kesalahan banyak pendapat para ahli tafsir.” (Tarikh adz-Dzahabi al-Kabir, sebagaimana dinukil dalam Dzail Thabaqat al-Hanabilah 4/501)Di akhir hayat beliau -tatkala beliau di penjara- banyak waktu beliau gunakan untuk merenungkan ayat-ayat al-Qur’an. Sepertinya beliau begitu tenggelam dalam kebahagiaan merenungkan kandungan ayat-ayat al-Qur’an sehingga muncullah penyesalan dalam diri beliau tersebut. Penyesalan yang keluar dari seorang yang ahli dan pakar tafsir. Penyesalan ini memberi isyarat dan seruan kepada para ulama -apalagi orang awam- untuk memperhatikan ilmu tafsir.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :فقراءة آيَة بتفكر وتفهم خير من قِرَاءَة ختمة بِغَيْر تدبر وتفهم وأنفع للقلب وأدعى الى حُصُول الايمان وذوق حلاوة الْقُرْآن وَهَذِه كَانَت عَادَة السّلف يُرَدِّدُ أَحَدُهُمْ الآيةَ إِلى الصَّباح وَقد ثَبت عَن النَّبِي إِنَّهُ قَامَ بِآيَة يُرَدِّدهَا حَتَّى الصَّباح وَهِي قَوْله {إِن تُعَذبهُمْ فَإِنَّهُم عِبَادك وَإِن تغْفر لَهُم فَإنَّك أَنْت الْعَزِيز الْحَكِيم} فقراءة الْقُرْآن بالتفكر هِيَ أَصْلُ صَلَاح الْقلب“Membaca satu ayat dengan perenungan dan pemahaman lebih baik dari membaca al-Qur’an hingga khatam namun tanpa tadabbur dan pemahaman. Hal itu juga lebih bermanfaat bagi hati dan lebih mendorong untuk meraih keimanan dan merasakan manisnya al-Qur’an. Dan inilah kebiasaan para salaf dimana salah seorang dari mereka mengulang-ngulang satu ayat hingga pagi hari. Telah valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasaya beliau shalat malam dengan mambaca satu ayat, beliau mengulang-ngulanginya hingga subuh, yaitu firman Allah, “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS Al-Maidah : 118) (HR Ahmad No. 21328 dengan sanad yang hasan). Maka membaca al-Qur’an dengan perenungan adalah pokok dari baiknya hati.” (Miftaah Daaris Sa’aadah hal. 187)Tafsir Juz’ ‘Amma :Juz ‘amma atau juz ke 30, merupakan juz yang sangat penting mengingat juz ‘amma berisi surat-surat yang banyak dihafalkan oleh kaum muslimin, sering dibaca oleh para imam di masjid-masjid. Dan dalam juz ‘amma Allah Subhanallahu wata’ala sering menyebutkan tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan pokok-pokok aqidah. Seperti al–iman billah (iman kepada Allah), kemudian al–iman bi ar-rusul (beriman kepada rasul-rasul Allah), dan al–iman bi al-yaumi al-akhir (beriman pada hari akhirat). Akan kita dapati tatkala kita membaca surat-surat yang terdapat dalam juz amma, Allah Subhanallahu wata’ala banyak menyinggung ke-3 perkara ini, terutama tentang hari kiamat, tentang hari dibangkitkannya manusia di akhirat kelak. Di samping itu, kebanyakan surat-surat yang terdapat dalam juz ‘amma adalah surat-surat makiyyah, bukan surat-surat madaniyyah.Surat makiyyah atau ayat makiyyah yaitu surat atau ayat yang diturunkan oleh Allah Subhanallahu wata’ala sebelum Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam berhijrah ke madinah. Adapun surat atau ayat yang diturunkan kepada Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam setelah hijrah ke Madinah disebut surat madaniyah atau ayat madaniyyah, meskipun surat dan ayat tersebut turun di mekkah. Jadi, penamaan surat madaniyyah dan makiyyah meskipun secara sekilas penamaannya ditinjau dari sisi tempat namun pada hakikatnya ditinjau dari sisi waktu bukan dari sisi tempat. Sebagai contoh surat An-Nashr :إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS An-Nashr 1-3)Surat ini turun tatkala Nabi di Mekah -yaitu di Mina pada hari-hari tasyriq ketika haji wada’-, akan tetapi surat ini dinamakan dengan surat Madaniyah karena turun setelah Nabi berhijrah ke Madinah.Contoh lain firman Allah :الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan aku sempurnakan nikmatKu atas kalian dan aku ridha Islam sebagai agama bagi kalian.” (QS Al-Maidah : 3).Ayat ini turun di padang ‘Arafah (di Mekah) tatkala Nabi haji wada’, akan tetapi ayat ini adalah ayat madaniyah, karena turun setelah Nabi berhijrah ke Madinah.Surat-surat dalam juz ‘amma kebanyakannya adalah surat makiyyah, karenanya kita dapati surat-surat yang ada di juz amma kandungannya terkonsentrasi pada pokok-pokok aqidah dan iman. Mengapa demikian? Hal itu disebabkan karena surat-surat tersebut turun kepada Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam tatkala beliau masih di Mekah untuk mendakwahi orang-orang musyirikin arab, dimana mereka mengingkari pokok-pokok keimanan. Berbeda tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam sudah berpindah ke madinah, yang turun kebanyakannya adalah ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih seperti ayat-ayat zakat, puasa, haji, demikian juga hukum-hukum islam yang lain. Ini semua turun tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam sudah tinggal di madinah. Hal ini dikarenakan kaum muslimin sudah memiliki negara islam sehingga kondisi kaum muslimin lebih stabil dan aqidah mereka juga sudah semakin kuat. Namun bukan berarti Nabi tidak konsentrasi ke Aqidah. Nabi tetap konsentrasi dengan dakwah aqidah sejak dakwah beliau di Mekah hingga akhir hayat beliau di Madinah, hanya saja di Madinah lebih banyak syari’at-syari’at fiqih yang turun.Berbeda tatkala Nabi Shallalahu ‘alaihi wassallam berada dimekah selama 13 tahun, konsentrasi dakwah Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam adalah mengenai perkara aqidah, tidak ada hukum-hukum islam yang turun kecuali shalat. Karena shalat diturunkan oleh Allah Subhanallahu wata’ala dan mulai diwajibkan tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam berada di mekkah. Adapun hukum-hukum yang lain, diturunkan tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam sudah di kota madinah. Karenanya kita dapati isi kandungan surat-surat dari juz ‘amma terkonsentrasi pada pembahasan aqidah. Selain untuk mengokohkan aqidah para sahabat, ayat-ayat aqidah yang turun pada saat itu adalah bantahan kepada pemikiran kaum musyirikin arab yang mengingkari adanya hari kiamat. Mereka mengingkari Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wassallam sebagi seorang rasul sehingga berkonsekuensi mereka juga mengingkari kabar-kabar yang datang dari Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassallam diantaranya tentang hari kiamat.Surat pertama dari juz ‘amma yang akan kita selami kandungannya adalah surat an-Naba’ yaitu surat ke 78…Bersambung insya Allah…
Muqaddimahبِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِإنَّ الـحَمْدَ لله نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ ونتوب إليه، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه لا نبي بعدهيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَفَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.lmu tafsir merupakan ilmu yang sangat penting yang dengannya kita mempelajari makna dan kandungan dari firman Allah Subhanallahu wata’ala. Al–Qur’an adalah mukjizat yang Allah Subhanallahu wata’ala turunkan kepada Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam, yang merupakan kitabul huda yaitu kitab yang membawa kepada petunjuk. Barang siapa yang ingin mencari petunjuk dari Al Qur’an maka dia akan meraihnya. Al–Quran diturunkan bukan hanya untuk dibaca tetapi yang lebih utama adalah untuk diamalkan. Dan seseorang tidak akan bisa mengamalkan Al Quran dengan baik kecuali setelah memahami makna dan tafsir dari ayat-ayat yang terkandung dalam Al Quran tersebut. Oleh karena itu, Al-Fudhail bin ‘Iyadh pernah berkata :إِنَّمَا أُنْزِلَ الْقُرْآَنُ لِيُعْمَلَ بِهِ، فَاتَّخَذَ النَّاسُ قِرَاءَتَهُ عَمَلًا“Al–Qur’an diturunkan oleh Allah untuk diamalkan, akan tetapi orang-orang menjadikan bacaannya sebagai amalan”. (Akhlak Ahli Al-Qur’an hal 102 No. 37)Suatu perkara yang menggembirakan menyaksikan orang-orang mulai bersemangat untuk mempelajari dan menekuni bagaimana cara membaca al-Qur’an dengan baik. Mereka mempelajari hukum-hukum tajwidnya dan juga makharijul huruf (cara yang benar dalam mengucapkan huruf-huruf al-Qur’an). Akan tetapi yang menjadi masalah adalah jika hanya mencukupkan diri sekedar mempelajari hukum-hukum tajwid saja tanpa mempelajari kandungan isi dari al-Qur’an itu sendiri. Karena tujuan utama diturunkannya al-Qur’an bukan semata dibaca tetapi membacanya adalah sarana untuk bisa mengamalkan Al Qur’an.Tidak mungkin seseorang mengamalkan Al–Quran dengan baik kecuali setelah memahami tafsir dan kandungan Al Quran tersebut. Sebagaimana seseorang sulit untuk khusyuk di dalam shalatnya jika tidak memahami apa yang dia baca. Seseorang ketika melantunkan ayat-ayat Allah Subhanallahu wata’ala di dalam shalatnya, semakin ia memahami kandungan ayat-ayat yang ia baca maka semakin memungkinkan baginya untuk khusyuk. Seseorang yang membaca surat Al-Fatihah kemudian dia membaca terjemahannya –bukan tafsirannya tetapi hanya terjemahannya saja–, maka dia akan merasakan sesuatu yang lain didalam shalatnya.Hal itu bisa terjadi karena dia mengerti terjemah lafdziah (secara lafadz) surat Al-Fatihah. Berbeda dengan seseorang yang melantunkan surat Al-Fatihah dengan membacanya semata tanpa mengetahui terjemahan dari surat tersebut. Berbeda lagi dengan seseorang yang membaca surat Al–Fatihah, selain dia membaca terjemahannya dia juga membaca tafsiran ringkasnya. Seperti apakah maksud firman Allahالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَdan seterusnya maka dia akan lebih khusyuk lagi di dalam shalatnya. Dan berbeda lagi ketika orang itu membaca surat Al-Fatihah disertai dengan mengetahui tafsirannya yang begitu luas –sebagaimana yang dijelaskan oleh ahli tafsir dalam kitab-kitab mereka– maka dia akan merasakan kekhusyukan yang lebih lagi.Renungkanlah pernyataan Ibnu Taimiyyah rahimahullah di akhir hayat beliau, dimana beliau berkata :وَنَدِمْتُ عَلَى تَضْيِيْعِ أَكْثَرِ أَوْقَاتِي فِي غَيْرِ مَعَانِي الْقُرْآنِ“Dan aku menyesal karena menghabiskan kebanyakan waktuku pada selain memahami makna-makna (tafsir) al-Qur’an” (Dzail Thabaqat al-Hanabilah, Ibnu Rajab, 4/519)Padahal beliau banyak sekali menulis tentang tafsir ayat-ayat al-Qur’an, dan penjelasan-penjelasan beliau tentang tafsir ayat-ayat al-Qur’an sangat menakjubkan. Hanya saja memang kebanyakan tulisan beliau adalah tentang aqidah dan fiqh.Adz-Dzahabi rahimahullah berkata tentang Ibnu Taimiyyah dalam ilmu tafsir :برع فِي تفسير الْقُرْآن، وغاص فِي دقيق معانيه بطبع سيال، وخاطر إِلَى مواقع الإِشكال ميال، واستنبط منه أشياء لَمْ يسبق إِلَيْهَا“Ibnu Taimiyyah unggul dalam tafsir al-Qur’an, beliau menyelami dengan dalam akan makna-makna yang detail dengan insting yang mengalir. Beliau masuk ke dalam makna-makna yang sulit dipahami. Beliau mengeluarkan faidah-faidah dari al-Qur’an yang tidak pernah dikeluarkan oleh orang-orang sebelumnya.” (Mu’jam Syuyukh Adz-Dzhabi sebagaimana dinukil dalam Dzail Thabaqat al-Hanabilah 4/496-497)Adz-Dzahabi juga berkata :وَأَمَّا التفسير فَمُسَلَّمٌ إِلَيْهِ. وَلَهُ مِنِ اسْتِحْضاَرِ الآيَاتِ مِنَ الْقُرْآنِ – وَقْتَ إِقَامَةِ الدَّلِيْلِ بِهَا عَلَى الْمَسْأَلَةِ – قُوَّةٌ عَجِيْبَةٌ. وَإِذَا رَآهُ الْمُقْرِئُ تَحَيَّرَ فِيْهِ. وَلِفَرْطِ إِمَامَتِهِ فِي التَّفْسِيْرِ، وَعِظَمِ إِطْلاَعِهِ يُبَيِّنُ خَطْأَ كَثِيْرٍ مِنَ أَقْوَالِ الْمُفَسِّرِيْنَ“Adapun ilmu tafsir maka tidak diragukan lagi akan kehebatan Ibnu Taimiyyah. Beliau memiliki kemampuan menakjubkan dalam hal menghadirkan ayat-ayat al-Qur’an ketika berdalil untuk suatu permasalahan. Jika seorang qari’ melihat beliau maka dia akan terheran-heran dengan beliau. Karena begitu kuat keimaman beliau dalam tafsir dan begitu luas penelaahan beliau, sampai-sampai beliau menjelaskan kesalahan banyak pendapat para ahli tafsir.” (Tarikh adz-Dzahabi al-Kabir, sebagaimana dinukil dalam Dzail Thabaqat al-Hanabilah 4/501)Di akhir hayat beliau -tatkala beliau di penjara- banyak waktu beliau gunakan untuk merenungkan ayat-ayat al-Qur’an. Sepertinya beliau begitu tenggelam dalam kebahagiaan merenungkan kandungan ayat-ayat al-Qur’an sehingga muncullah penyesalan dalam diri beliau tersebut. Penyesalan yang keluar dari seorang yang ahli dan pakar tafsir. Penyesalan ini memberi isyarat dan seruan kepada para ulama -apalagi orang awam- untuk memperhatikan ilmu tafsir.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :فقراءة آيَة بتفكر وتفهم خير من قِرَاءَة ختمة بِغَيْر تدبر وتفهم وأنفع للقلب وأدعى الى حُصُول الايمان وذوق حلاوة الْقُرْآن وَهَذِه كَانَت عَادَة السّلف يُرَدِّدُ أَحَدُهُمْ الآيةَ إِلى الصَّباح وَقد ثَبت عَن النَّبِي إِنَّهُ قَامَ بِآيَة يُرَدِّدهَا حَتَّى الصَّباح وَهِي قَوْله {إِن تُعَذبهُمْ فَإِنَّهُم عِبَادك وَإِن تغْفر لَهُم فَإنَّك أَنْت الْعَزِيز الْحَكِيم} فقراءة الْقُرْآن بالتفكر هِيَ أَصْلُ صَلَاح الْقلب“Membaca satu ayat dengan perenungan dan pemahaman lebih baik dari membaca al-Qur’an hingga khatam namun tanpa tadabbur dan pemahaman. Hal itu juga lebih bermanfaat bagi hati dan lebih mendorong untuk meraih keimanan dan merasakan manisnya al-Qur’an. Dan inilah kebiasaan para salaf dimana salah seorang dari mereka mengulang-ngulang satu ayat hingga pagi hari. Telah valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasaya beliau shalat malam dengan mambaca satu ayat, beliau mengulang-ngulanginya hingga subuh, yaitu firman Allah, “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS Al-Maidah : 118) (HR Ahmad No. 21328 dengan sanad yang hasan). Maka membaca al-Qur’an dengan perenungan adalah pokok dari baiknya hati.” (Miftaah Daaris Sa’aadah hal. 187)Tafsir Juz’ ‘Amma :Juz ‘amma atau juz ke 30, merupakan juz yang sangat penting mengingat juz ‘amma berisi surat-surat yang banyak dihafalkan oleh kaum muslimin, sering dibaca oleh para imam di masjid-masjid. Dan dalam juz ‘amma Allah Subhanallahu wata’ala sering menyebutkan tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan pokok-pokok aqidah. Seperti al–iman billah (iman kepada Allah), kemudian al–iman bi ar-rusul (beriman kepada rasul-rasul Allah), dan al–iman bi al-yaumi al-akhir (beriman pada hari akhirat). Akan kita dapati tatkala kita membaca surat-surat yang terdapat dalam juz amma, Allah Subhanallahu wata’ala banyak menyinggung ke-3 perkara ini, terutama tentang hari kiamat, tentang hari dibangkitkannya manusia di akhirat kelak. Di samping itu, kebanyakan surat-surat yang terdapat dalam juz ‘amma adalah surat-surat makiyyah, bukan surat-surat madaniyyah.Surat makiyyah atau ayat makiyyah yaitu surat atau ayat yang diturunkan oleh Allah Subhanallahu wata’ala sebelum Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam berhijrah ke madinah. Adapun surat atau ayat yang diturunkan kepada Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam setelah hijrah ke Madinah disebut surat madaniyah atau ayat madaniyyah, meskipun surat dan ayat tersebut turun di mekkah. Jadi, penamaan surat madaniyyah dan makiyyah meskipun secara sekilas penamaannya ditinjau dari sisi tempat namun pada hakikatnya ditinjau dari sisi waktu bukan dari sisi tempat. Sebagai contoh surat An-Nashr :إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS An-Nashr 1-3)Surat ini turun tatkala Nabi di Mekah -yaitu di Mina pada hari-hari tasyriq ketika haji wada’-, akan tetapi surat ini dinamakan dengan surat Madaniyah karena turun setelah Nabi berhijrah ke Madinah.Contoh lain firman Allah :الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan aku sempurnakan nikmatKu atas kalian dan aku ridha Islam sebagai agama bagi kalian.” (QS Al-Maidah : 3).Ayat ini turun di padang ‘Arafah (di Mekah) tatkala Nabi haji wada’, akan tetapi ayat ini adalah ayat madaniyah, karena turun setelah Nabi berhijrah ke Madinah.Surat-surat dalam juz ‘amma kebanyakannya adalah surat makiyyah, karenanya kita dapati surat-surat yang ada di juz amma kandungannya terkonsentrasi pada pokok-pokok aqidah dan iman. Mengapa demikian? Hal itu disebabkan karena surat-surat tersebut turun kepada Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam tatkala beliau masih di Mekah untuk mendakwahi orang-orang musyirikin arab, dimana mereka mengingkari pokok-pokok keimanan. Berbeda tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam sudah berpindah ke madinah, yang turun kebanyakannya adalah ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih seperti ayat-ayat zakat, puasa, haji, demikian juga hukum-hukum islam yang lain. Ini semua turun tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam sudah tinggal di madinah. Hal ini dikarenakan kaum muslimin sudah memiliki negara islam sehingga kondisi kaum muslimin lebih stabil dan aqidah mereka juga sudah semakin kuat. Namun bukan berarti Nabi tidak konsentrasi ke Aqidah. Nabi tetap konsentrasi dengan dakwah aqidah sejak dakwah beliau di Mekah hingga akhir hayat beliau di Madinah, hanya saja di Madinah lebih banyak syari’at-syari’at fiqih yang turun.Berbeda tatkala Nabi Shallalahu ‘alaihi wassallam berada dimekah selama 13 tahun, konsentrasi dakwah Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam adalah mengenai perkara aqidah, tidak ada hukum-hukum islam yang turun kecuali shalat. Karena shalat diturunkan oleh Allah Subhanallahu wata’ala dan mulai diwajibkan tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam berada di mekkah. Adapun hukum-hukum yang lain, diturunkan tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam sudah di kota madinah. Karenanya kita dapati isi kandungan surat-surat dari juz ‘amma terkonsentrasi pada pembahasan aqidah. Selain untuk mengokohkan aqidah para sahabat, ayat-ayat aqidah yang turun pada saat itu adalah bantahan kepada pemikiran kaum musyirikin arab yang mengingkari adanya hari kiamat. Mereka mengingkari Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wassallam sebagi seorang rasul sehingga berkonsekuensi mereka juga mengingkari kabar-kabar yang datang dari Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassallam diantaranya tentang hari kiamat.Surat pertama dari juz ‘amma yang akan kita selami kandungannya adalah surat an-Naba’ yaitu surat ke 78…Bersambung insya Allah…


Muqaddimahبِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِإنَّ الـحَمْدَ لله نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ ونتوب إليه، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه لا نبي بعدهيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَفَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.lmu tafsir merupakan ilmu yang sangat penting yang dengannya kita mempelajari makna dan kandungan dari firman Allah Subhanallahu wata’ala. Al–Qur’an adalah mukjizat yang Allah Subhanallahu wata’ala turunkan kepada Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam, yang merupakan kitabul huda yaitu kitab yang membawa kepada petunjuk. Barang siapa yang ingin mencari petunjuk dari Al Qur’an maka dia akan meraihnya. Al–Quran diturunkan bukan hanya untuk dibaca tetapi yang lebih utama adalah untuk diamalkan. Dan seseorang tidak akan bisa mengamalkan Al Quran dengan baik kecuali setelah memahami makna dan tafsir dari ayat-ayat yang terkandung dalam Al Quran tersebut. Oleh karena itu, Al-Fudhail bin ‘Iyadh pernah berkata :إِنَّمَا أُنْزِلَ الْقُرْآَنُ لِيُعْمَلَ بِهِ، فَاتَّخَذَ النَّاسُ قِرَاءَتَهُ عَمَلًا“Al–Qur’an diturunkan oleh Allah untuk diamalkan, akan tetapi orang-orang menjadikan bacaannya sebagai amalan”. (Akhlak Ahli Al-Qur’an hal 102 No. 37)Suatu perkara yang menggembirakan menyaksikan orang-orang mulai bersemangat untuk mempelajari dan menekuni bagaimana cara membaca al-Qur’an dengan baik. Mereka mempelajari hukum-hukum tajwidnya dan juga makharijul huruf (cara yang benar dalam mengucapkan huruf-huruf al-Qur’an). Akan tetapi yang menjadi masalah adalah jika hanya mencukupkan diri sekedar mempelajari hukum-hukum tajwid saja tanpa mempelajari kandungan isi dari al-Qur’an itu sendiri. Karena tujuan utama diturunkannya al-Qur’an bukan semata dibaca tetapi membacanya adalah sarana untuk bisa mengamalkan Al Qur’an.Tidak mungkin seseorang mengamalkan Al–Quran dengan baik kecuali setelah memahami tafsir dan kandungan Al Quran tersebut. Sebagaimana seseorang sulit untuk khusyuk di dalam shalatnya jika tidak memahami apa yang dia baca. Seseorang ketika melantunkan ayat-ayat Allah Subhanallahu wata’ala di dalam shalatnya, semakin ia memahami kandungan ayat-ayat yang ia baca maka semakin memungkinkan baginya untuk khusyuk. Seseorang yang membaca surat Al-Fatihah kemudian dia membaca terjemahannya –bukan tafsirannya tetapi hanya terjemahannya saja–, maka dia akan merasakan sesuatu yang lain didalam shalatnya.Hal itu bisa terjadi karena dia mengerti terjemah lafdziah (secara lafadz) surat Al-Fatihah. Berbeda dengan seseorang yang melantunkan surat Al-Fatihah dengan membacanya semata tanpa mengetahui terjemahan dari surat tersebut. Berbeda lagi dengan seseorang yang membaca surat Al–Fatihah, selain dia membaca terjemahannya dia juga membaca tafsiran ringkasnya. Seperti apakah maksud firman Allahالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَdan seterusnya maka dia akan lebih khusyuk lagi di dalam shalatnya. Dan berbeda lagi ketika orang itu membaca surat Al-Fatihah disertai dengan mengetahui tafsirannya yang begitu luas –sebagaimana yang dijelaskan oleh ahli tafsir dalam kitab-kitab mereka– maka dia akan merasakan kekhusyukan yang lebih lagi.Renungkanlah pernyataan Ibnu Taimiyyah rahimahullah di akhir hayat beliau, dimana beliau berkata :وَنَدِمْتُ عَلَى تَضْيِيْعِ أَكْثَرِ أَوْقَاتِي فِي غَيْرِ مَعَانِي الْقُرْآنِ“Dan aku menyesal karena menghabiskan kebanyakan waktuku pada selain memahami makna-makna (tafsir) al-Qur’an” (Dzail Thabaqat al-Hanabilah, Ibnu Rajab, 4/519)Padahal beliau banyak sekali menulis tentang tafsir ayat-ayat al-Qur’an, dan penjelasan-penjelasan beliau tentang tafsir ayat-ayat al-Qur’an sangat menakjubkan. Hanya saja memang kebanyakan tulisan beliau adalah tentang aqidah dan fiqh.Adz-Dzahabi rahimahullah berkata tentang Ibnu Taimiyyah dalam ilmu tafsir :برع فِي تفسير الْقُرْآن، وغاص فِي دقيق معانيه بطبع سيال، وخاطر إِلَى مواقع الإِشكال ميال، واستنبط منه أشياء لَمْ يسبق إِلَيْهَا“Ibnu Taimiyyah unggul dalam tafsir al-Qur’an, beliau menyelami dengan dalam akan makna-makna yang detail dengan insting yang mengalir. Beliau masuk ke dalam makna-makna yang sulit dipahami. Beliau mengeluarkan faidah-faidah dari al-Qur’an yang tidak pernah dikeluarkan oleh orang-orang sebelumnya.” (Mu’jam Syuyukh Adz-Dzhabi sebagaimana dinukil dalam Dzail Thabaqat al-Hanabilah 4/496-497)Adz-Dzahabi juga berkata :وَأَمَّا التفسير فَمُسَلَّمٌ إِلَيْهِ. وَلَهُ مِنِ اسْتِحْضاَرِ الآيَاتِ مِنَ الْقُرْآنِ – وَقْتَ إِقَامَةِ الدَّلِيْلِ بِهَا عَلَى الْمَسْأَلَةِ – قُوَّةٌ عَجِيْبَةٌ. وَإِذَا رَآهُ الْمُقْرِئُ تَحَيَّرَ فِيْهِ. وَلِفَرْطِ إِمَامَتِهِ فِي التَّفْسِيْرِ، وَعِظَمِ إِطْلاَعِهِ يُبَيِّنُ خَطْأَ كَثِيْرٍ مِنَ أَقْوَالِ الْمُفَسِّرِيْنَ“Adapun ilmu tafsir maka tidak diragukan lagi akan kehebatan Ibnu Taimiyyah. Beliau memiliki kemampuan menakjubkan dalam hal menghadirkan ayat-ayat al-Qur’an ketika berdalil untuk suatu permasalahan. Jika seorang qari’ melihat beliau maka dia akan terheran-heran dengan beliau. Karena begitu kuat keimaman beliau dalam tafsir dan begitu luas penelaahan beliau, sampai-sampai beliau menjelaskan kesalahan banyak pendapat para ahli tafsir.” (Tarikh adz-Dzahabi al-Kabir, sebagaimana dinukil dalam Dzail Thabaqat al-Hanabilah 4/501)Di akhir hayat beliau -tatkala beliau di penjara- banyak waktu beliau gunakan untuk merenungkan ayat-ayat al-Qur’an. Sepertinya beliau begitu tenggelam dalam kebahagiaan merenungkan kandungan ayat-ayat al-Qur’an sehingga muncullah penyesalan dalam diri beliau tersebut. Penyesalan yang keluar dari seorang yang ahli dan pakar tafsir. Penyesalan ini memberi isyarat dan seruan kepada para ulama -apalagi orang awam- untuk memperhatikan ilmu tafsir.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :فقراءة آيَة بتفكر وتفهم خير من قِرَاءَة ختمة بِغَيْر تدبر وتفهم وأنفع للقلب وأدعى الى حُصُول الايمان وذوق حلاوة الْقُرْآن وَهَذِه كَانَت عَادَة السّلف يُرَدِّدُ أَحَدُهُمْ الآيةَ إِلى الصَّباح وَقد ثَبت عَن النَّبِي إِنَّهُ قَامَ بِآيَة يُرَدِّدهَا حَتَّى الصَّباح وَهِي قَوْله {إِن تُعَذبهُمْ فَإِنَّهُم عِبَادك وَإِن تغْفر لَهُم فَإنَّك أَنْت الْعَزِيز الْحَكِيم} فقراءة الْقُرْآن بالتفكر هِيَ أَصْلُ صَلَاح الْقلب“Membaca satu ayat dengan perenungan dan pemahaman lebih baik dari membaca al-Qur’an hingga khatam namun tanpa tadabbur dan pemahaman. Hal itu juga lebih bermanfaat bagi hati dan lebih mendorong untuk meraih keimanan dan merasakan manisnya al-Qur’an. Dan inilah kebiasaan para salaf dimana salah seorang dari mereka mengulang-ngulang satu ayat hingga pagi hari. Telah valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasaya beliau shalat malam dengan mambaca satu ayat, beliau mengulang-ngulanginya hingga subuh, yaitu firman Allah, “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS Al-Maidah : 118) (HR Ahmad No. 21328 dengan sanad yang hasan). Maka membaca al-Qur’an dengan perenungan adalah pokok dari baiknya hati.” (Miftaah Daaris Sa’aadah hal. 187)Tafsir Juz’ ‘Amma :Juz ‘amma atau juz ke 30, merupakan juz yang sangat penting mengingat juz ‘amma berisi surat-surat yang banyak dihafalkan oleh kaum muslimin, sering dibaca oleh para imam di masjid-masjid. Dan dalam juz ‘amma Allah Subhanallahu wata’ala sering menyebutkan tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan pokok-pokok aqidah. Seperti al–iman billah (iman kepada Allah), kemudian al–iman bi ar-rusul (beriman kepada rasul-rasul Allah), dan al–iman bi al-yaumi al-akhir (beriman pada hari akhirat). Akan kita dapati tatkala kita membaca surat-surat yang terdapat dalam juz amma, Allah Subhanallahu wata’ala banyak menyinggung ke-3 perkara ini, terutama tentang hari kiamat, tentang hari dibangkitkannya manusia di akhirat kelak. Di samping itu, kebanyakan surat-surat yang terdapat dalam juz ‘amma adalah surat-surat makiyyah, bukan surat-surat madaniyyah.Surat makiyyah atau ayat makiyyah yaitu surat atau ayat yang diturunkan oleh Allah Subhanallahu wata’ala sebelum Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam berhijrah ke madinah. Adapun surat atau ayat yang diturunkan kepada Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam setelah hijrah ke Madinah disebut surat madaniyah atau ayat madaniyyah, meskipun surat dan ayat tersebut turun di mekkah. Jadi, penamaan surat madaniyyah dan makiyyah meskipun secara sekilas penamaannya ditinjau dari sisi tempat namun pada hakikatnya ditinjau dari sisi waktu bukan dari sisi tempat. Sebagai contoh surat An-Nashr :إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS An-Nashr 1-3)Surat ini turun tatkala Nabi di Mekah -yaitu di Mina pada hari-hari tasyriq ketika haji wada’-, akan tetapi surat ini dinamakan dengan surat Madaniyah karena turun setelah Nabi berhijrah ke Madinah.Contoh lain firman Allah :الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan aku sempurnakan nikmatKu atas kalian dan aku ridha Islam sebagai agama bagi kalian.” (QS Al-Maidah : 3).Ayat ini turun di padang ‘Arafah (di Mekah) tatkala Nabi haji wada’, akan tetapi ayat ini adalah ayat madaniyah, karena turun setelah Nabi berhijrah ke Madinah.Surat-surat dalam juz ‘amma kebanyakannya adalah surat makiyyah, karenanya kita dapati surat-surat yang ada di juz amma kandungannya terkonsentrasi pada pokok-pokok aqidah dan iman. Mengapa demikian? Hal itu disebabkan karena surat-surat tersebut turun kepada Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam tatkala beliau masih di Mekah untuk mendakwahi orang-orang musyirikin arab, dimana mereka mengingkari pokok-pokok keimanan. Berbeda tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam sudah berpindah ke madinah, yang turun kebanyakannya adalah ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih seperti ayat-ayat zakat, puasa, haji, demikian juga hukum-hukum islam yang lain. Ini semua turun tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam sudah tinggal di madinah. Hal ini dikarenakan kaum muslimin sudah memiliki negara islam sehingga kondisi kaum muslimin lebih stabil dan aqidah mereka juga sudah semakin kuat. Namun bukan berarti Nabi tidak konsentrasi ke Aqidah. Nabi tetap konsentrasi dengan dakwah aqidah sejak dakwah beliau di Mekah hingga akhir hayat beliau di Madinah, hanya saja di Madinah lebih banyak syari’at-syari’at fiqih yang turun.Berbeda tatkala Nabi Shallalahu ‘alaihi wassallam berada dimekah selama 13 tahun, konsentrasi dakwah Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam adalah mengenai perkara aqidah, tidak ada hukum-hukum islam yang turun kecuali shalat. Karena shalat diturunkan oleh Allah Subhanallahu wata’ala dan mulai diwajibkan tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam berada di mekkah. Adapun hukum-hukum yang lain, diturunkan tatkala Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam sudah di kota madinah. Karenanya kita dapati isi kandungan surat-surat dari juz ‘amma terkonsentrasi pada pembahasan aqidah. Selain untuk mengokohkan aqidah para sahabat, ayat-ayat aqidah yang turun pada saat itu adalah bantahan kepada pemikiran kaum musyirikin arab yang mengingkari adanya hari kiamat. Mereka mengingkari Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wassallam sebagi seorang rasul sehingga berkonsekuensi mereka juga mengingkari kabar-kabar yang datang dari Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassallam diantaranya tentang hari kiamat.Surat pertama dari juz ‘amma yang akan kita selami kandungannya adalah surat an-Naba’ yaitu surat ke 78…Bersambung insya Allah…

Dilarang Tidur Setelah Asar?

Hukum Tidur Setelah Asar Assalamualaikum, pak ust, pernah denger ada yg bilang tidur hbs asar dilarang, Krn bs bikin gila? Apa bener Ust? Trimks Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah. Amma ba’du. Hadis terkenal yang sering dijadikan dalil dalam hal ini adalah, من نام بعد العصر فاختلس عقله فلا يلومن إلا نفسه Siapa yang tidur setelah asar, lalu hilang akalnya, maka jangan salahkan kecuali dirinya sendiri. Hadis ini dinilai do’if bahkan palsu (maudhu’) oleh para ulama. Diantaranya Syekh Albani, beliau mengkategorikan hadis ini dalam deratan hadis-hadis do’if, nomor 39 di buku beliau “Silsilah Al-Ahadis Ad-Do’ifah” (1/112). Ibnul Jauzi menilai hadis ini palsu dalam buku beliau “Al-Maudhu’at” (Hadis-hadis palsu). Beliau mengatakan, لا يصح ، خالد كذاب ، والحديث لابن لهيعة فأخذه خالد ونسبه إلى الليث Hadis ini tidak shahih, Kholid (salah seorang perowi hadis ini) adalah pendusta, hadis ini bersumber dari Ibnu Lahi’ah, lalu diklaim Kholid dia riwayatkan dari Laits. (Al-Maudhu’at 3/69). Demikian pula riwayat-riwayat lain berkaitan larangan tidur setelah asar, tidak ada yang valid. Dalam situs Islamqa.info (situs ilmiah asuhan Syekh Muhammad Sholih Al Munajid) dijelaskan, لم يصح في أمر النوم بعد العصر ، مدحا أو ذما ، حديث عن النبي صلى الله عليه وسلم ، ولا عن أصحابه.. Tidak hadis atau riwayat dari sahabat yang shahih berkaitan tidur setelah asar, baik berisi pujian (perintah) atau celaan (tidur setelah asar). Mengingat tidak adanya hadis shahih yang melarang tidur setelah asar, maka kembali ke hukum asal perkara duniawi, yaitu mubah, alias boleh saja dilakukan. Seperti diterangkan dalam kaidah fikih, الأصل في الأشياء الإباحة Hukum asal perkara duniawi adalah mubah. Dalam Fatawa Lajnah Da-imah (26/148) (Lembaga fatwa kerajaan Saudi Arabia) diterangkan النوم بعد العصر من العادات التي يعتادها بعض الناس ، ولا بأس بذلك ، والأحاديث التي في النهي عن النوم بعد العصر ليست بصحيحة Tidur setelah asar adalah kebiasaan sebagian orang, dan tidak terlarang tidur setelah asar. Hadis-hadis yang menerangkan larangan tidur setelah asar tidak ada yang shohih. (Dikutip dari : Islamqa) Syekh Ibnu Baz rahimahullah juga menjelaskan, لا نعلم فيه شيئًا، نوم العصر لا نعلم فيه شيئًا ولا حرج فيه، كل الأوقات لا نعلم فيها شيء، إلا المغرب كره النوم قبلها عليه الصلاة والسلام، كان يكره النوم قبلها أي قبل العشاء والحديث بعدها. Kami tidak mengetahui dalil larangan tidur setelah asar. Tidak mengapa tidur setelah asar. Kami tidak mengetahui adanya dalil yang melarang tidur di waktu apa saja kecuali waktu Maghrib, Nabi ﷺ memakruhkan tidur sebelum Isya dan mengobrol setelah Isya. (https://binbaz.org.sa/fatwas/1641/حكم-النوم-بعد-العصر) Sekian. Wallahua’lam bis showab. Referensi : https://islamqa.info/amp/ar/answers/99699) **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Syariah, Doa Mencukur Rambut Kemaluan, Dosa Istri Menolak Ajakan Suami, Tafsir Mimpi Muntah, Nada Membaca Alquran, Perbedaan Amin Aamiin Visited 894 times, 4 visit(s) today Post Views: 383 QRIS donasi Yufid

Dilarang Tidur Setelah Asar?

Hukum Tidur Setelah Asar Assalamualaikum, pak ust, pernah denger ada yg bilang tidur hbs asar dilarang, Krn bs bikin gila? Apa bener Ust? Trimks Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah. Amma ba’du. Hadis terkenal yang sering dijadikan dalil dalam hal ini adalah, من نام بعد العصر فاختلس عقله فلا يلومن إلا نفسه Siapa yang tidur setelah asar, lalu hilang akalnya, maka jangan salahkan kecuali dirinya sendiri. Hadis ini dinilai do’if bahkan palsu (maudhu’) oleh para ulama. Diantaranya Syekh Albani, beliau mengkategorikan hadis ini dalam deratan hadis-hadis do’if, nomor 39 di buku beliau “Silsilah Al-Ahadis Ad-Do’ifah” (1/112). Ibnul Jauzi menilai hadis ini palsu dalam buku beliau “Al-Maudhu’at” (Hadis-hadis palsu). Beliau mengatakan, لا يصح ، خالد كذاب ، والحديث لابن لهيعة فأخذه خالد ونسبه إلى الليث Hadis ini tidak shahih, Kholid (salah seorang perowi hadis ini) adalah pendusta, hadis ini bersumber dari Ibnu Lahi’ah, lalu diklaim Kholid dia riwayatkan dari Laits. (Al-Maudhu’at 3/69). Demikian pula riwayat-riwayat lain berkaitan larangan tidur setelah asar, tidak ada yang valid. Dalam situs Islamqa.info (situs ilmiah asuhan Syekh Muhammad Sholih Al Munajid) dijelaskan, لم يصح في أمر النوم بعد العصر ، مدحا أو ذما ، حديث عن النبي صلى الله عليه وسلم ، ولا عن أصحابه.. Tidak hadis atau riwayat dari sahabat yang shahih berkaitan tidur setelah asar, baik berisi pujian (perintah) atau celaan (tidur setelah asar). Mengingat tidak adanya hadis shahih yang melarang tidur setelah asar, maka kembali ke hukum asal perkara duniawi, yaitu mubah, alias boleh saja dilakukan. Seperti diterangkan dalam kaidah fikih, الأصل في الأشياء الإباحة Hukum asal perkara duniawi adalah mubah. Dalam Fatawa Lajnah Da-imah (26/148) (Lembaga fatwa kerajaan Saudi Arabia) diterangkan النوم بعد العصر من العادات التي يعتادها بعض الناس ، ولا بأس بذلك ، والأحاديث التي في النهي عن النوم بعد العصر ليست بصحيحة Tidur setelah asar adalah kebiasaan sebagian orang, dan tidak terlarang tidur setelah asar. Hadis-hadis yang menerangkan larangan tidur setelah asar tidak ada yang shohih. (Dikutip dari : Islamqa) Syekh Ibnu Baz rahimahullah juga menjelaskan, لا نعلم فيه شيئًا، نوم العصر لا نعلم فيه شيئًا ولا حرج فيه، كل الأوقات لا نعلم فيها شيء، إلا المغرب كره النوم قبلها عليه الصلاة والسلام، كان يكره النوم قبلها أي قبل العشاء والحديث بعدها. Kami tidak mengetahui dalil larangan tidur setelah asar. Tidak mengapa tidur setelah asar. Kami tidak mengetahui adanya dalil yang melarang tidur di waktu apa saja kecuali waktu Maghrib, Nabi ﷺ memakruhkan tidur sebelum Isya dan mengobrol setelah Isya. (https://binbaz.org.sa/fatwas/1641/حكم-النوم-بعد-العصر) Sekian. Wallahua’lam bis showab. Referensi : https://islamqa.info/amp/ar/answers/99699) **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Syariah, Doa Mencukur Rambut Kemaluan, Dosa Istri Menolak Ajakan Suami, Tafsir Mimpi Muntah, Nada Membaca Alquran, Perbedaan Amin Aamiin Visited 894 times, 4 visit(s) today Post Views: 383 QRIS donasi Yufid
Hukum Tidur Setelah Asar Assalamualaikum, pak ust, pernah denger ada yg bilang tidur hbs asar dilarang, Krn bs bikin gila? Apa bener Ust? Trimks Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah. Amma ba’du. Hadis terkenal yang sering dijadikan dalil dalam hal ini adalah, من نام بعد العصر فاختلس عقله فلا يلومن إلا نفسه Siapa yang tidur setelah asar, lalu hilang akalnya, maka jangan salahkan kecuali dirinya sendiri. Hadis ini dinilai do’if bahkan palsu (maudhu’) oleh para ulama. Diantaranya Syekh Albani, beliau mengkategorikan hadis ini dalam deratan hadis-hadis do’if, nomor 39 di buku beliau “Silsilah Al-Ahadis Ad-Do’ifah” (1/112). Ibnul Jauzi menilai hadis ini palsu dalam buku beliau “Al-Maudhu’at” (Hadis-hadis palsu). Beliau mengatakan, لا يصح ، خالد كذاب ، والحديث لابن لهيعة فأخذه خالد ونسبه إلى الليث Hadis ini tidak shahih, Kholid (salah seorang perowi hadis ini) adalah pendusta, hadis ini bersumber dari Ibnu Lahi’ah, lalu diklaim Kholid dia riwayatkan dari Laits. (Al-Maudhu’at 3/69). Demikian pula riwayat-riwayat lain berkaitan larangan tidur setelah asar, tidak ada yang valid. Dalam situs Islamqa.info (situs ilmiah asuhan Syekh Muhammad Sholih Al Munajid) dijelaskan, لم يصح في أمر النوم بعد العصر ، مدحا أو ذما ، حديث عن النبي صلى الله عليه وسلم ، ولا عن أصحابه.. Tidak hadis atau riwayat dari sahabat yang shahih berkaitan tidur setelah asar, baik berisi pujian (perintah) atau celaan (tidur setelah asar). Mengingat tidak adanya hadis shahih yang melarang tidur setelah asar, maka kembali ke hukum asal perkara duniawi, yaitu mubah, alias boleh saja dilakukan. Seperti diterangkan dalam kaidah fikih, الأصل في الأشياء الإباحة Hukum asal perkara duniawi adalah mubah. Dalam Fatawa Lajnah Da-imah (26/148) (Lembaga fatwa kerajaan Saudi Arabia) diterangkan النوم بعد العصر من العادات التي يعتادها بعض الناس ، ولا بأس بذلك ، والأحاديث التي في النهي عن النوم بعد العصر ليست بصحيحة Tidur setelah asar adalah kebiasaan sebagian orang, dan tidak terlarang tidur setelah asar. Hadis-hadis yang menerangkan larangan tidur setelah asar tidak ada yang shohih. (Dikutip dari : Islamqa) Syekh Ibnu Baz rahimahullah juga menjelaskan, لا نعلم فيه شيئًا، نوم العصر لا نعلم فيه شيئًا ولا حرج فيه، كل الأوقات لا نعلم فيها شيء، إلا المغرب كره النوم قبلها عليه الصلاة والسلام، كان يكره النوم قبلها أي قبل العشاء والحديث بعدها. Kami tidak mengetahui dalil larangan tidur setelah asar. Tidak mengapa tidur setelah asar. Kami tidak mengetahui adanya dalil yang melarang tidur di waktu apa saja kecuali waktu Maghrib, Nabi ﷺ memakruhkan tidur sebelum Isya dan mengobrol setelah Isya. (https://binbaz.org.sa/fatwas/1641/حكم-النوم-بعد-العصر) Sekian. Wallahua’lam bis showab. Referensi : https://islamqa.info/amp/ar/answers/99699) **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Syariah, Doa Mencukur Rambut Kemaluan, Dosa Istri Menolak Ajakan Suami, Tafsir Mimpi Muntah, Nada Membaca Alquran, Perbedaan Amin Aamiin Visited 894 times, 4 visit(s) today Post Views: 383 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/622980288&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Tidur Setelah Asar Assalamualaikum, pak ust, pernah denger ada yg bilang tidur hbs asar dilarang, Krn bs bikin gila? Apa bener Ust? Trimks Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah. Amma ba’du. Hadis terkenal yang sering dijadikan dalil dalam hal ini adalah, من نام بعد العصر فاختلس عقله فلا يلومن إلا نفسه Siapa yang tidur setelah asar, lalu hilang akalnya, maka jangan salahkan kecuali dirinya sendiri. Hadis ini dinilai do’if bahkan palsu (maudhu’) oleh para ulama. Diantaranya Syekh Albani, beliau mengkategorikan hadis ini dalam deratan hadis-hadis do’if, nomor 39 di buku beliau “Silsilah Al-Ahadis Ad-Do’ifah” (1/112). Ibnul Jauzi menilai hadis ini palsu dalam buku beliau “Al-Maudhu’at” (Hadis-hadis palsu). Beliau mengatakan, لا يصح ، خالد كذاب ، والحديث لابن لهيعة فأخذه خالد ونسبه إلى الليث Hadis ini tidak shahih, Kholid (salah seorang perowi hadis ini) adalah pendusta, hadis ini bersumber dari Ibnu Lahi’ah, lalu diklaim Kholid dia riwayatkan dari Laits. (Al-Maudhu’at 3/69). Demikian pula riwayat-riwayat lain berkaitan larangan tidur setelah asar, tidak ada yang valid. Dalam situs Islamqa.info (situs ilmiah asuhan Syekh Muhammad Sholih Al Munajid) dijelaskan, لم يصح في أمر النوم بعد العصر ، مدحا أو ذما ، حديث عن النبي صلى الله عليه وسلم ، ولا عن أصحابه.. Tidak hadis atau riwayat dari sahabat yang shahih berkaitan tidur setelah asar, baik berisi pujian (perintah) atau celaan (tidur setelah asar). Mengingat tidak adanya hadis shahih yang melarang tidur setelah asar, maka kembali ke hukum asal perkara duniawi, yaitu mubah, alias boleh saja dilakukan. Seperti diterangkan dalam kaidah fikih, الأصل في الأشياء الإباحة Hukum asal perkara duniawi adalah mubah. Dalam Fatawa Lajnah Da-imah (26/148) (Lembaga fatwa kerajaan Saudi Arabia) diterangkan النوم بعد العصر من العادات التي يعتادها بعض الناس ، ولا بأس بذلك ، والأحاديث التي في النهي عن النوم بعد العصر ليست بصحيحة Tidur setelah asar adalah kebiasaan sebagian orang, dan tidak terlarang tidur setelah asar. Hadis-hadis yang menerangkan larangan tidur setelah asar tidak ada yang shohih. (Dikutip dari : Islamqa) Syekh Ibnu Baz rahimahullah juga menjelaskan, لا نعلم فيه شيئًا، نوم العصر لا نعلم فيه شيئًا ولا حرج فيه، كل الأوقات لا نعلم فيها شيء، إلا المغرب كره النوم قبلها عليه الصلاة والسلام، كان يكره النوم قبلها أي قبل العشاء والحديث بعدها. Kami tidak mengetahui dalil larangan tidur setelah asar. Tidak mengapa tidur setelah asar. Kami tidak mengetahui adanya dalil yang melarang tidur di waktu apa saja kecuali waktu Maghrib, Nabi ﷺ memakruhkan tidur sebelum Isya dan mengobrol setelah Isya. (https://binbaz.org.sa/fatwas/1641/حكم-النوم-بعد-العصر) Sekian. Wallahua’lam bis showab. Referensi : https://islamqa.info/amp/ar/answers/99699) **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Syariah, Doa Mencukur Rambut Kemaluan, Dosa Istri Menolak Ajakan Suami, Tafsir Mimpi Muntah, Nada Membaca Alquran, Perbedaan Amin Aamiin Visited 894 times, 4 visit(s) today Post Views: 383 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Syarhus Sunnah: Penciptaan Adam #02

Download   Kali ini masih membicarakan penciptaan Nabi Adam ‘alaihis salam. Di antara yang dipelajari dari Syarhus Sunnah Imam Al-Muzani adalah Adam memang sudah jadi ketetapan keluar dari surga.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ خَلَقَ آدَمَ بِيَدِهِ وَأَسْكَنَهُ جَنَّتَهُ وَقَبْلَ ذَلِكَ لِلْأرْضِ خَلَقَهُ وَنَهَاهُ عَنْ شَجَرَةٍ قَدْ نَفَذَ قَضَاؤُهُ عَلَيْهِ بِأَكْلِهَا ثُمَّ ابْتَلاَهُ بِمَا نَهَاهُ عَنْهُ مِنْهَا ثُمَّ سَلَّطَ عَلَيْهِ عَدُوَّهُ فَأَغْوَاهُ عَلَيْهَا وَجَعَلَ أَكْلَهُ لَهَا إِلَى اْلأَرْضِ سَبَبًا فَمَا وَجَدَ إِلَى تَرْكِ أَكْلِهَا سَبِيْلاً وَلاَ عَنْهُ لَهاَ مَذْهَبًا Kemudian Dia menciptakan Adam dengan tangan-Nya, dan Dia berikan tempat tinggal untuk Adam di surge-Nya. Sebelum itu Allah ciptakan Adam untuk bumi. Dan Allah larang Adam dari suatu pohon. Telah terlaksana ketentuan-Nya untuk Adam bahwasanya ia akan memakannya. Kemudian Allah mengujinya dengan larangan-Nya. Kemudian Allah jadikan musuhnya menguasainya, hingga menyesatkan Adam. Dan Allah jadikan perbuatan memakan (bagian dari) pohon itu adalah penyebab (kembalinya) ke bumi. Tidak ada jalan lain bagi Adam untuk tidak memakannya (pasti terjadi).   Baca juga: Penciptaan Adam #01   Sudah Jadi Takdirnya Adam Memakan Pohon Terlarang   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Dan Allah jadikan perbuatan memakan (bagian dari) pohon itu adalah penyebab (kembalinya) ke bumi. Tidak ada jalan lain bagi Adam untuk tidak memakannya (pasti terjadi).”   Maksudnya adalah sudah jadi takdir secara kauni bahwa Adam memakan pohon yang terlarang. Ada faedah penting yang bisa dipahami dari ini, bahwa qadha’ itu ada dua macam: Qadha’ kauni. Qadha’ syar’i. Qadha’ kauni adalah kehendak Allah pada semua makhluk, dan itu pasti terjadi, tidak ada yang bisa lepas darinya. Namun qadha’ kauni tidaklah menandakan kecintaan dan keridhaan Allah. Dalam qadha’ kauni, ada yang beriman dan ada yang kafir, ada yang taat dan ada yang bermaksiat. Qadha’ inilah yang dimaksud dalam perkataan Imam Al-Muzani tentang Adam yang memakan pohon khuldi. Hal ini juga yang dimaksud dalam firman Allah, وَإِذَا قَضَىٰ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ “Dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: “Jadilah!” Lalu jadilah ia.” (QS. Al-Baqarah: 117) Qadha’ syar’i adalah ketetapan Allah yang terkait dengan kecintaan dan keridhaan Allah, qadha’ jenis ini dapat dinamakan perintah atau larangan. Allah tidaklah memerintahkan kecuali pada apa yang Alah ridhai dan yang Allah cintai, Allah tidaklah melarang kecuali yang Allah benci. Allah Ta’ala berfirman, ۞وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًاۚإِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23)   Allah Sedang Menguji   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Kemudian Allah mengujinya dengan larangan-Nya. Kemudian Allah jadikan musuhnya menguasainya, hingga menyesatkan Adam.”   Maksudnya, Allah menguji Adam dengan memakan pohon khuldi yang jelas dilarang. Allah takdirkan pada Adam hingga Adam pun sesat, akhirnya Adam tergoda memakan pohon terlarang karena Iblis menghias-hiasi rayuannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْتَقَى آدَمُ وَمُوسَى ، فَقَالَ مُوسَى لآدَمَ أَنْتَ الَّذِى أَشْقَيْتَ النَّاسَ وَأَخْرَجْتَهُمْ مِنَ الْجَنَّةِ قَالَ لَهُ آدَمُ أَنْتَ الَّذِى اصْطَفَاكَ اللَّهُ بِرِسَالَتِهِ ، وَاصْطَفَاكَ لِنَفْسِهِ وَأَنْزَلَ عَلَيْكَ التَّوْرَاةَ قَالَ نَعَمْ . قَالَ فَوَجَدْتَهَا كُتِبَ عَلَىَّ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَنِى قَالَ نَعَمْ . فَحَجَّ آدَمُ مُوسَى» “Nabi Adam dan Musa pernah bertemu. Musa ketika itu berkata kepada Adam, ‘Engkau yang telah mencelakakan manusia, dan engkau yang telah mengeluarkan mereka dari surga.’ Adam lantas membalas, ‘Engkau telah dipilih oleh Allah denagn risalah-Nya. Allah memilih untukmu pada diri-Nya, Allah turunkan kepadamu Taurat.’ Musa menjawab, ‘Iya benar.’ Adam berkata, ‘Engkau mendapatinya ditetapkan untukku sebelum Allah menciptakanku.’ Musa menjawab, ‘Iya benar.’ Adam akhirnya mengalahkan Musa dalam debat.” (HR. Bukhari, no. 4736 dan Muslim, no. 2652)   Dikarenakan Memakan Pohon Terlarang   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Dan Allah jadikan perbuatan memakan (bagian dari) pohon itu adalah penyebab (kembalinya) ke bumi.”   Allah Ta’ala berfirman, قَالَ اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّۖوَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ “Allah berfirman: ‘Turunlah kamu sekalian, sebahagian kamu menjadi musuh bagi sebahagian yang lain. Dan kamu mempunyai tempat kediaman dan kesenangan (tempat mencari kehidupan) di muka bumi sampai waktu yang telah ditentukan’.” (QS. Al-A’raf: 24) Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan di #darushsholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Rajab 1440 H, Selasa sore, 12 Maret 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsNabi Adam penciptaan nabi adam sejarah nabi adam syarhus sunnah syarhus sunnah tentang takdir

Syarhus Sunnah: Penciptaan Adam #02

Download   Kali ini masih membicarakan penciptaan Nabi Adam ‘alaihis salam. Di antara yang dipelajari dari Syarhus Sunnah Imam Al-Muzani adalah Adam memang sudah jadi ketetapan keluar dari surga.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ خَلَقَ آدَمَ بِيَدِهِ وَأَسْكَنَهُ جَنَّتَهُ وَقَبْلَ ذَلِكَ لِلْأرْضِ خَلَقَهُ وَنَهَاهُ عَنْ شَجَرَةٍ قَدْ نَفَذَ قَضَاؤُهُ عَلَيْهِ بِأَكْلِهَا ثُمَّ ابْتَلاَهُ بِمَا نَهَاهُ عَنْهُ مِنْهَا ثُمَّ سَلَّطَ عَلَيْهِ عَدُوَّهُ فَأَغْوَاهُ عَلَيْهَا وَجَعَلَ أَكْلَهُ لَهَا إِلَى اْلأَرْضِ سَبَبًا فَمَا وَجَدَ إِلَى تَرْكِ أَكْلِهَا سَبِيْلاً وَلاَ عَنْهُ لَهاَ مَذْهَبًا Kemudian Dia menciptakan Adam dengan tangan-Nya, dan Dia berikan tempat tinggal untuk Adam di surge-Nya. Sebelum itu Allah ciptakan Adam untuk bumi. Dan Allah larang Adam dari suatu pohon. Telah terlaksana ketentuan-Nya untuk Adam bahwasanya ia akan memakannya. Kemudian Allah mengujinya dengan larangan-Nya. Kemudian Allah jadikan musuhnya menguasainya, hingga menyesatkan Adam. Dan Allah jadikan perbuatan memakan (bagian dari) pohon itu adalah penyebab (kembalinya) ke bumi. Tidak ada jalan lain bagi Adam untuk tidak memakannya (pasti terjadi).   Baca juga: Penciptaan Adam #01   Sudah Jadi Takdirnya Adam Memakan Pohon Terlarang   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Dan Allah jadikan perbuatan memakan (bagian dari) pohon itu adalah penyebab (kembalinya) ke bumi. Tidak ada jalan lain bagi Adam untuk tidak memakannya (pasti terjadi).”   Maksudnya adalah sudah jadi takdir secara kauni bahwa Adam memakan pohon yang terlarang. Ada faedah penting yang bisa dipahami dari ini, bahwa qadha’ itu ada dua macam: Qadha’ kauni. Qadha’ syar’i. Qadha’ kauni adalah kehendak Allah pada semua makhluk, dan itu pasti terjadi, tidak ada yang bisa lepas darinya. Namun qadha’ kauni tidaklah menandakan kecintaan dan keridhaan Allah. Dalam qadha’ kauni, ada yang beriman dan ada yang kafir, ada yang taat dan ada yang bermaksiat. Qadha’ inilah yang dimaksud dalam perkataan Imam Al-Muzani tentang Adam yang memakan pohon khuldi. Hal ini juga yang dimaksud dalam firman Allah, وَإِذَا قَضَىٰ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ “Dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: “Jadilah!” Lalu jadilah ia.” (QS. Al-Baqarah: 117) Qadha’ syar’i adalah ketetapan Allah yang terkait dengan kecintaan dan keridhaan Allah, qadha’ jenis ini dapat dinamakan perintah atau larangan. Allah tidaklah memerintahkan kecuali pada apa yang Alah ridhai dan yang Allah cintai, Allah tidaklah melarang kecuali yang Allah benci. Allah Ta’ala berfirman, ۞وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًاۚإِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23)   Allah Sedang Menguji   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Kemudian Allah mengujinya dengan larangan-Nya. Kemudian Allah jadikan musuhnya menguasainya, hingga menyesatkan Adam.”   Maksudnya, Allah menguji Adam dengan memakan pohon khuldi yang jelas dilarang. Allah takdirkan pada Adam hingga Adam pun sesat, akhirnya Adam tergoda memakan pohon terlarang karena Iblis menghias-hiasi rayuannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْتَقَى آدَمُ وَمُوسَى ، فَقَالَ مُوسَى لآدَمَ أَنْتَ الَّذِى أَشْقَيْتَ النَّاسَ وَأَخْرَجْتَهُمْ مِنَ الْجَنَّةِ قَالَ لَهُ آدَمُ أَنْتَ الَّذِى اصْطَفَاكَ اللَّهُ بِرِسَالَتِهِ ، وَاصْطَفَاكَ لِنَفْسِهِ وَأَنْزَلَ عَلَيْكَ التَّوْرَاةَ قَالَ نَعَمْ . قَالَ فَوَجَدْتَهَا كُتِبَ عَلَىَّ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَنِى قَالَ نَعَمْ . فَحَجَّ آدَمُ مُوسَى» “Nabi Adam dan Musa pernah bertemu. Musa ketika itu berkata kepada Adam, ‘Engkau yang telah mencelakakan manusia, dan engkau yang telah mengeluarkan mereka dari surga.’ Adam lantas membalas, ‘Engkau telah dipilih oleh Allah denagn risalah-Nya. Allah memilih untukmu pada diri-Nya, Allah turunkan kepadamu Taurat.’ Musa menjawab, ‘Iya benar.’ Adam berkata, ‘Engkau mendapatinya ditetapkan untukku sebelum Allah menciptakanku.’ Musa menjawab, ‘Iya benar.’ Adam akhirnya mengalahkan Musa dalam debat.” (HR. Bukhari, no. 4736 dan Muslim, no. 2652)   Dikarenakan Memakan Pohon Terlarang   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Dan Allah jadikan perbuatan memakan (bagian dari) pohon itu adalah penyebab (kembalinya) ke bumi.”   Allah Ta’ala berfirman, قَالَ اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّۖوَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ “Allah berfirman: ‘Turunlah kamu sekalian, sebahagian kamu menjadi musuh bagi sebahagian yang lain. Dan kamu mempunyai tempat kediaman dan kesenangan (tempat mencari kehidupan) di muka bumi sampai waktu yang telah ditentukan’.” (QS. Al-A’raf: 24) Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan di #darushsholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Rajab 1440 H, Selasa sore, 12 Maret 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsNabi Adam penciptaan nabi adam sejarah nabi adam syarhus sunnah syarhus sunnah tentang takdir
Download   Kali ini masih membicarakan penciptaan Nabi Adam ‘alaihis salam. Di antara yang dipelajari dari Syarhus Sunnah Imam Al-Muzani adalah Adam memang sudah jadi ketetapan keluar dari surga.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ خَلَقَ آدَمَ بِيَدِهِ وَأَسْكَنَهُ جَنَّتَهُ وَقَبْلَ ذَلِكَ لِلْأرْضِ خَلَقَهُ وَنَهَاهُ عَنْ شَجَرَةٍ قَدْ نَفَذَ قَضَاؤُهُ عَلَيْهِ بِأَكْلِهَا ثُمَّ ابْتَلاَهُ بِمَا نَهَاهُ عَنْهُ مِنْهَا ثُمَّ سَلَّطَ عَلَيْهِ عَدُوَّهُ فَأَغْوَاهُ عَلَيْهَا وَجَعَلَ أَكْلَهُ لَهَا إِلَى اْلأَرْضِ سَبَبًا فَمَا وَجَدَ إِلَى تَرْكِ أَكْلِهَا سَبِيْلاً وَلاَ عَنْهُ لَهاَ مَذْهَبًا Kemudian Dia menciptakan Adam dengan tangan-Nya, dan Dia berikan tempat tinggal untuk Adam di surge-Nya. Sebelum itu Allah ciptakan Adam untuk bumi. Dan Allah larang Adam dari suatu pohon. Telah terlaksana ketentuan-Nya untuk Adam bahwasanya ia akan memakannya. Kemudian Allah mengujinya dengan larangan-Nya. Kemudian Allah jadikan musuhnya menguasainya, hingga menyesatkan Adam. Dan Allah jadikan perbuatan memakan (bagian dari) pohon itu adalah penyebab (kembalinya) ke bumi. Tidak ada jalan lain bagi Adam untuk tidak memakannya (pasti terjadi).   Baca juga: Penciptaan Adam #01   Sudah Jadi Takdirnya Adam Memakan Pohon Terlarang   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Dan Allah jadikan perbuatan memakan (bagian dari) pohon itu adalah penyebab (kembalinya) ke bumi. Tidak ada jalan lain bagi Adam untuk tidak memakannya (pasti terjadi).”   Maksudnya adalah sudah jadi takdir secara kauni bahwa Adam memakan pohon yang terlarang. Ada faedah penting yang bisa dipahami dari ini, bahwa qadha’ itu ada dua macam: Qadha’ kauni. Qadha’ syar’i. Qadha’ kauni adalah kehendak Allah pada semua makhluk, dan itu pasti terjadi, tidak ada yang bisa lepas darinya. Namun qadha’ kauni tidaklah menandakan kecintaan dan keridhaan Allah. Dalam qadha’ kauni, ada yang beriman dan ada yang kafir, ada yang taat dan ada yang bermaksiat. Qadha’ inilah yang dimaksud dalam perkataan Imam Al-Muzani tentang Adam yang memakan pohon khuldi. Hal ini juga yang dimaksud dalam firman Allah, وَإِذَا قَضَىٰ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ “Dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: “Jadilah!” Lalu jadilah ia.” (QS. Al-Baqarah: 117) Qadha’ syar’i adalah ketetapan Allah yang terkait dengan kecintaan dan keridhaan Allah, qadha’ jenis ini dapat dinamakan perintah atau larangan. Allah tidaklah memerintahkan kecuali pada apa yang Alah ridhai dan yang Allah cintai, Allah tidaklah melarang kecuali yang Allah benci. Allah Ta’ala berfirman, ۞وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًاۚإِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23)   Allah Sedang Menguji   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Kemudian Allah mengujinya dengan larangan-Nya. Kemudian Allah jadikan musuhnya menguasainya, hingga menyesatkan Adam.”   Maksudnya, Allah menguji Adam dengan memakan pohon khuldi yang jelas dilarang. Allah takdirkan pada Adam hingga Adam pun sesat, akhirnya Adam tergoda memakan pohon terlarang karena Iblis menghias-hiasi rayuannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْتَقَى آدَمُ وَمُوسَى ، فَقَالَ مُوسَى لآدَمَ أَنْتَ الَّذِى أَشْقَيْتَ النَّاسَ وَأَخْرَجْتَهُمْ مِنَ الْجَنَّةِ قَالَ لَهُ آدَمُ أَنْتَ الَّذِى اصْطَفَاكَ اللَّهُ بِرِسَالَتِهِ ، وَاصْطَفَاكَ لِنَفْسِهِ وَأَنْزَلَ عَلَيْكَ التَّوْرَاةَ قَالَ نَعَمْ . قَالَ فَوَجَدْتَهَا كُتِبَ عَلَىَّ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَنِى قَالَ نَعَمْ . فَحَجَّ آدَمُ مُوسَى» “Nabi Adam dan Musa pernah bertemu. Musa ketika itu berkata kepada Adam, ‘Engkau yang telah mencelakakan manusia, dan engkau yang telah mengeluarkan mereka dari surga.’ Adam lantas membalas, ‘Engkau telah dipilih oleh Allah denagn risalah-Nya. Allah memilih untukmu pada diri-Nya, Allah turunkan kepadamu Taurat.’ Musa menjawab, ‘Iya benar.’ Adam berkata, ‘Engkau mendapatinya ditetapkan untukku sebelum Allah menciptakanku.’ Musa menjawab, ‘Iya benar.’ Adam akhirnya mengalahkan Musa dalam debat.” (HR. Bukhari, no. 4736 dan Muslim, no. 2652)   Dikarenakan Memakan Pohon Terlarang   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Dan Allah jadikan perbuatan memakan (bagian dari) pohon itu adalah penyebab (kembalinya) ke bumi.”   Allah Ta’ala berfirman, قَالَ اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّۖوَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ “Allah berfirman: ‘Turunlah kamu sekalian, sebahagian kamu menjadi musuh bagi sebahagian yang lain. Dan kamu mempunyai tempat kediaman dan kesenangan (tempat mencari kehidupan) di muka bumi sampai waktu yang telah ditentukan’.” (QS. Al-A’raf: 24) Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan di #darushsholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Rajab 1440 H, Selasa sore, 12 Maret 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsNabi Adam penciptaan nabi adam sejarah nabi adam syarhus sunnah syarhus sunnah tentang takdir


Download   Kali ini masih membicarakan penciptaan Nabi Adam ‘alaihis salam. Di antara yang dipelajari dari Syarhus Sunnah Imam Al-Muzani adalah Adam memang sudah jadi ketetapan keluar dari surga.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ خَلَقَ آدَمَ بِيَدِهِ وَأَسْكَنَهُ جَنَّتَهُ وَقَبْلَ ذَلِكَ لِلْأرْضِ خَلَقَهُ وَنَهَاهُ عَنْ شَجَرَةٍ قَدْ نَفَذَ قَضَاؤُهُ عَلَيْهِ بِأَكْلِهَا ثُمَّ ابْتَلاَهُ بِمَا نَهَاهُ عَنْهُ مِنْهَا ثُمَّ سَلَّطَ عَلَيْهِ عَدُوَّهُ فَأَغْوَاهُ عَلَيْهَا وَجَعَلَ أَكْلَهُ لَهَا إِلَى اْلأَرْضِ سَبَبًا فَمَا وَجَدَ إِلَى تَرْكِ أَكْلِهَا سَبِيْلاً وَلاَ عَنْهُ لَهاَ مَذْهَبًا Kemudian Dia menciptakan Adam dengan tangan-Nya, dan Dia berikan tempat tinggal untuk Adam di surge-Nya. Sebelum itu Allah ciptakan Adam untuk bumi. Dan Allah larang Adam dari suatu pohon. Telah terlaksana ketentuan-Nya untuk Adam bahwasanya ia akan memakannya. Kemudian Allah mengujinya dengan larangan-Nya. Kemudian Allah jadikan musuhnya menguasainya, hingga menyesatkan Adam. Dan Allah jadikan perbuatan memakan (bagian dari) pohon itu adalah penyebab (kembalinya) ke bumi. Tidak ada jalan lain bagi Adam untuk tidak memakannya (pasti terjadi).   Baca juga: Penciptaan Adam #01   Sudah Jadi Takdirnya Adam Memakan Pohon Terlarang   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Dan Allah jadikan perbuatan memakan (bagian dari) pohon itu adalah penyebab (kembalinya) ke bumi. Tidak ada jalan lain bagi Adam untuk tidak memakannya (pasti terjadi).”   Maksudnya adalah sudah jadi takdir secara kauni bahwa Adam memakan pohon yang terlarang. Ada faedah penting yang bisa dipahami dari ini, bahwa qadha’ itu ada dua macam: Qadha’ kauni. Qadha’ syar’i. Qadha’ kauni adalah kehendak Allah pada semua makhluk, dan itu pasti terjadi, tidak ada yang bisa lepas darinya. Namun qadha’ kauni tidaklah menandakan kecintaan dan keridhaan Allah. Dalam qadha’ kauni, ada yang beriman dan ada yang kafir, ada yang taat dan ada yang bermaksiat. Qadha’ inilah yang dimaksud dalam perkataan Imam Al-Muzani tentang Adam yang memakan pohon khuldi. Hal ini juga yang dimaksud dalam firman Allah, وَإِذَا قَضَىٰ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ “Dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: “Jadilah!” Lalu jadilah ia.” (QS. Al-Baqarah: 117) Qadha’ syar’i adalah ketetapan Allah yang terkait dengan kecintaan dan keridhaan Allah, qadha’ jenis ini dapat dinamakan perintah atau larangan. Allah tidaklah memerintahkan kecuali pada apa yang Alah ridhai dan yang Allah cintai, Allah tidaklah melarang kecuali yang Allah benci. Allah Ta’ala berfirman, ۞وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًاۚإِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23)   Allah Sedang Menguji   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Kemudian Allah mengujinya dengan larangan-Nya. Kemudian Allah jadikan musuhnya menguasainya, hingga menyesatkan Adam.”   Maksudnya, Allah menguji Adam dengan memakan pohon khuldi yang jelas dilarang. Allah takdirkan pada Adam hingga Adam pun sesat, akhirnya Adam tergoda memakan pohon terlarang karena Iblis menghias-hiasi rayuannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْتَقَى آدَمُ وَمُوسَى ، فَقَالَ مُوسَى لآدَمَ أَنْتَ الَّذِى أَشْقَيْتَ النَّاسَ وَأَخْرَجْتَهُمْ مِنَ الْجَنَّةِ قَالَ لَهُ آدَمُ أَنْتَ الَّذِى اصْطَفَاكَ اللَّهُ بِرِسَالَتِهِ ، وَاصْطَفَاكَ لِنَفْسِهِ وَأَنْزَلَ عَلَيْكَ التَّوْرَاةَ قَالَ نَعَمْ . قَالَ فَوَجَدْتَهَا كُتِبَ عَلَىَّ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَنِى قَالَ نَعَمْ . فَحَجَّ آدَمُ مُوسَى» “Nabi Adam dan Musa pernah bertemu. Musa ketika itu berkata kepada Adam, ‘Engkau yang telah mencelakakan manusia, dan engkau yang telah mengeluarkan mereka dari surga.’ Adam lantas membalas, ‘Engkau telah dipilih oleh Allah denagn risalah-Nya. Allah memilih untukmu pada diri-Nya, Allah turunkan kepadamu Taurat.’ Musa menjawab, ‘Iya benar.’ Adam berkata, ‘Engkau mendapatinya ditetapkan untukku sebelum Allah menciptakanku.’ Musa menjawab, ‘Iya benar.’ Adam akhirnya mengalahkan Musa dalam debat.” (HR. Bukhari, no. 4736 dan Muslim, no. 2652)   Dikarenakan Memakan Pohon Terlarang   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Dan Allah jadikan perbuatan memakan (bagian dari) pohon itu adalah penyebab (kembalinya) ke bumi.”   Allah Ta’ala berfirman, قَالَ اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّۖوَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ “Allah berfirman: ‘Turunlah kamu sekalian, sebahagian kamu menjadi musuh bagi sebahagian yang lain. Dan kamu mempunyai tempat kediaman dan kesenangan (tempat mencari kehidupan) di muka bumi sampai waktu yang telah ditentukan’.” (QS. Al-A’raf: 24) Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan di #darushsholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Rajab 1440 H, Selasa sore, 12 Maret 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsNabi Adam penciptaan nabi adam sejarah nabi adam syarhus sunnah syarhus sunnah tentang takdir

Kumpulan Amalan Ringan #15: Umrah di Bulan Ramadhan

Salah satu amalan ringan lagi bagi mereka yang dilapangkan rezeki adalah berumrah di bulan Ramadhan.   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya–ditunggangi suami dan anaknya–. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782 dan Muslim, no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari, no. 1863). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)   Baca juga: Umrah Ramadhan Seperti Haji Bersama Nabi   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar keutamaan umrah keutamaan umrah ramadhan kumpulan amalan ringan pahala umrah ramadhan umrah ramadhan

Kumpulan Amalan Ringan #15: Umrah di Bulan Ramadhan

Salah satu amalan ringan lagi bagi mereka yang dilapangkan rezeki adalah berumrah di bulan Ramadhan.   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya–ditunggangi suami dan anaknya–. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782 dan Muslim, no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari, no. 1863). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)   Baca juga: Umrah Ramadhan Seperti Haji Bersama Nabi   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar keutamaan umrah keutamaan umrah ramadhan kumpulan amalan ringan pahala umrah ramadhan umrah ramadhan
Salah satu amalan ringan lagi bagi mereka yang dilapangkan rezeki adalah berumrah di bulan Ramadhan.   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya–ditunggangi suami dan anaknya–. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782 dan Muslim, no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari, no. 1863). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)   Baca juga: Umrah Ramadhan Seperti Haji Bersama Nabi   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar keutamaan umrah keutamaan umrah ramadhan kumpulan amalan ringan pahala umrah ramadhan umrah ramadhan


Salah satu amalan ringan lagi bagi mereka yang dilapangkan rezeki adalah berumrah di bulan Ramadhan.   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya–ditunggangi suami dan anaknya–. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782 dan Muslim, no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari, no. 1863). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)   Baca juga: Umrah Ramadhan Seperti Haji Bersama Nabi   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar keutamaan umrah keutamaan umrah ramadhan kumpulan amalan ringan pahala umrah ramadhan umrah ramadhan

Sebab Kenakalan pada Anak #02

Download   Apa saja sebab kenakalan pada anak? Kali ini lanjutan bahasannya.   Baca juga: Sebab Kenakalan pada Anak #01   Kelima: Percekcokan orang tua   Syaikh Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan berkata, “Salah satu faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah berlangsungnya suasana ketidakharmonisan antara bapak dan ibu pada saat mereka bertemu dan berkumpul. Seorang anak tatkala membuka kedua matanya lantas menemukan pertengkaran kedua orang tuanya, maka anak akan lari dari rumah yang ia anggap membosankan. Ia akhirnya mencari teman bergaul yang menghilangkan keresahannya. Ia pun banyak menghabiskan waktunya bersama teman-temannya. Seandainya teman-temannya adalah anak-anak nakal, secara perlahana anak tersebut pun menjadi nakal, bahkan bisa terus bertambah parah.” Karenanya sebelum menikah, Islam sudah mengajarkan pentingnya memilih pasangan yang baik agamanya, bukan sekadar mampu bekerja dan mencari nafkah. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6) Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas berkata, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:321).   Baca juga: 5 Tips Rumah Tangga Bahagia   Keenam: Perceraian yang dibarengi dengan kemiskinan   Syaikh Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan berkata, “Faktor mendasar lainnya yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah terjadinya perceraian orang tua. Akibat yang ditimbulkan adalah terpisahnya anak dan anak jadi tersia-siakan. Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa anak tatkala telah membuka mata untuk memandang dunia kemudian ia mendapati seorang ibu yang seharusnya mengasuhnya dan seorang ayah yang seharusnya menjaga dan memenuhi kebutuhannya tidak sebagaimana yang ia harapkan maka akan mendorong anak melakukan kejahatan. Ia akan cenderung untuk bertindak kerusakan dan penyimpangan. Lebih parah lagi ketika seorang ibu yang telah bercerai tadi menikah lagi dengan orang lain, maka anak-anak (kebanyakan yang terjadi) akan tersia-siakan. Timbul permasalahan yang lain saat seorang ibu itu jatuh miskin setelah dicerai. Keadaan ini akan memaksanya  untuk bekerja di luar rumah, sehingga ia akan meninggalkan rumah dan membiarkan anak-anaknya yang masih kecil bermain di jalanan dan terancam setiap harinya. Apa yang bisa diharapkan nantinya dari seorang anak yang tumbuh tanpa kasih sayang, tanpa perhatian, dan tanpa tanggungjawab seorang ayah? Dan apa jadinya jika anak tumbuh tanpa asuhan, penjagaan, dan tanggungjawab seorang ibu? Hasilnya, kita dapati mereka tersia-siakan dan terlunta-lunta. Dari situlah kemudian mereka terjerumus dalam perilaku jahat dan menyimpang kecuali mereka yang dirahmati oleh Allah, dan sangat jumlah mereka itu sedikit.”   Baca juga: Jangan Ceraikan Aku!   Catatan: Anak tidak dipisah dari ibunya عَنْ أَبِى عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِىِّ عَنْ أَبِى أَيُّوبَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الْوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» Dari Abu ‘Abdirrahman Al-Hubuliy, dari Abu Ayyub, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam berkata, “Barangsiapa memisahkan antara ibu dan anaknya, maka Allah akan memisahkan dia dan orang yang dicintainya kelak di hari kiamat.” (HR. Tirmidzi no. 1283. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan). عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، يَقُوْلُ : نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُفَرِّقَ بَيْنَ الأُمِّ وَوَلَدِهَا . فَقِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِلَى مَتَى ؟ قَالَ : « حَتَّى يَبْلُغَ الغُلاَمُ ، وَتَحِيْضَ الجَارِيَةُ» Dari Ubadah bin Shamit, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Ada yang bertanya pada beliau, “Wahai Rasulullah, sampai kapan?” “Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan,” jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Al-Hakim dalam Mustadroknya. Al-Hakim berkata bahwa hadits tersebut sanadnya shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari-Muslim).   Baca juga: Meninggalkan Anak di Pondok Ketika Kecil   Mencegah terjadinya perceraian, pahamilah hak dan kewajiban suami istri   Istri taat pada suami secara baik. Karena istri perlu sadari bahwa sepintar dan sekaya apa pun dia, suami tetaplah pemimpin baginya di dalam rumah. Dalam ayat disebutkan, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’: 34) Apa sebab sampai laki-laki dikatakan sebagai pemimpin? Sebab pertama, karena laki-laki telah dilebihkan dari perempuan. Dilebihkan di sini dalam beberapa hal: Dalam masalah kepemimpinan hanya laki-laki yang berhak. Kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada laki-laki. Ibadah-ibadah dipimpin oleh laki-laki seperti ibadah jihad, shalat ‘ied, dan shalat Jumat. Dalam hal berpikir dan kesabaran, laki-laki lebih unggul daripada perempuan. Sebab kedua, karena laki-laki yang bertanggungjawab memberikan nafkah kepada para istri.   Baca juga: Manajeman Masalah Rumah Tangga   Istri menjaga diri dan menjaga harta suami. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Istri tidak menolak ajakan suaminya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ “Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang (baca: untuk berhubungan intim), lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 5193 dan Muslim, no. 1436).   Suami wajib memberi nafkah dengan baik pada istri dan anak. Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7). Dari Mu’awiyah Al-Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah.” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Jangan terus melihat kekurangan pasangan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim no. 1469)   Perlakukan istri dengan baik. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى “Sebaik-baik kalian adalah yan berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang  paling berbuat baik pada keluargaku.” (HR. Tirmidzi no. 3895, Ibnu Majah no. 1977, Ad Darimi 2: 212, Ibnu Hibban 9:484. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Tidak saling suuzhan (berburuk sangka). Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim, no. 715). Hadits semacam ini kata Al-Muhallab adalah dalil yang menunjukkan terlarang mencari-cari kesalahan dan kelengahan istri karena ini adalah bagian dari fitnah dan termasuk berburuk sangka padanya (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibni Baththal).   Referensi: Tarbiyah Al-Awlad fi Al-Islam. Cetakan ke-37, Tahun 1434 H. Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan. Penerbit Darus Salam.   — Diselesaikan di Gamping Jogja, 4 Rajab 1440 H (11 Maret 2019) Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsanak nakal keluarga pendidikan anak

Sebab Kenakalan pada Anak #02

Download   Apa saja sebab kenakalan pada anak? Kali ini lanjutan bahasannya.   Baca juga: Sebab Kenakalan pada Anak #01   Kelima: Percekcokan orang tua   Syaikh Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan berkata, “Salah satu faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah berlangsungnya suasana ketidakharmonisan antara bapak dan ibu pada saat mereka bertemu dan berkumpul. Seorang anak tatkala membuka kedua matanya lantas menemukan pertengkaran kedua orang tuanya, maka anak akan lari dari rumah yang ia anggap membosankan. Ia akhirnya mencari teman bergaul yang menghilangkan keresahannya. Ia pun banyak menghabiskan waktunya bersama teman-temannya. Seandainya teman-temannya adalah anak-anak nakal, secara perlahana anak tersebut pun menjadi nakal, bahkan bisa terus bertambah parah.” Karenanya sebelum menikah, Islam sudah mengajarkan pentingnya memilih pasangan yang baik agamanya, bukan sekadar mampu bekerja dan mencari nafkah. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6) Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas berkata, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:321).   Baca juga: 5 Tips Rumah Tangga Bahagia   Keenam: Perceraian yang dibarengi dengan kemiskinan   Syaikh Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan berkata, “Faktor mendasar lainnya yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah terjadinya perceraian orang tua. Akibat yang ditimbulkan adalah terpisahnya anak dan anak jadi tersia-siakan. Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa anak tatkala telah membuka mata untuk memandang dunia kemudian ia mendapati seorang ibu yang seharusnya mengasuhnya dan seorang ayah yang seharusnya menjaga dan memenuhi kebutuhannya tidak sebagaimana yang ia harapkan maka akan mendorong anak melakukan kejahatan. Ia akan cenderung untuk bertindak kerusakan dan penyimpangan. Lebih parah lagi ketika seorang ibu yang telah bercerai tadi menikah lagi dengan orang lain, maka anak-anak (kebanyakan yang terjadi) akan tersia-siakan. Timbul permasalahan yang lain saat seorang ibu itu jatuh miskin setelah dicerai. Keadaan ini akan memaksanya  untuk bekerja di luar rumah, sehingga ia akan meninggalkan rumah dan membiarkan anak-anaknya yang masih kecil bermain di jalanan dan terancam setiap harinya. Apa yang bisa diharapkan nantinya dari seorang anak yang tumbuh tanpa kasih sayang, tanpa perhatian, dan tanpa tanggungjawab seorang ayah? Dan apa jadinya jika anak tumbuh tanpa asuhan, penjagaan, dan tanggungjawab seorang ibu? Hasilnya, kita dapati mereka tersia-siakan dan terlunta-lunta. Dari situlah kemudian mereka terjerumus dalam perilaku jahat dan menyimpang kecuali mereka yang dirahmati oleh Allah, dan sangat jumlah mereka itu sedikit.”   Baca juga: Jangan Ceraikan Aku!   Catatan: Anak tidak dipisah dari ibunya عَنْ أَبِى عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِىِّ عَنْ أَبِى أَيُّوبَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الْوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» Dari Abu ‘Abdirrahman Al-Hubuliy, dari Abu Ayyub, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam berkata, “Barangsiapa memisahkan antara ibu dan anaknya, maka Allah akan memisahkan dia dan orang yang dicintainya kelak di hari kiamat.” (HR. Tirmidzi no. 1283. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan). عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، يَقُوْلُ : نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُفَرِّقَ بَيْنَ الأُمِّ وَوَلَدِهَا . فَقِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِلَى مَتَى ؟ قَالَ : « حَتَّى يَبْلُغَ الغُلاَمُ ، وَتَحِيْضَ الجَارِيَةُ» Dari Ubadah bin Shamit, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Ada yang bertanya pada beliau, “Wahai Rasulullah, sampai kapan?” “Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan,” jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Al-Hakim dalam Mustadroknya. Al-Hakim berkata bahwa hadits tersebut sanadnya shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari-Muslim).   Baca juga: Meninggalkan Anak di Pondok Ketika Kecil   Mencegah terjadinya perceraian, pahamilah hak dan kewajiban suami istri   Istri taat pada suami secara baik. Karena istri perlu sadari bahwa sepintar dan sekaya apa pun dia, suami tetaplah pemimpin baginya di dalam rumah. Dalam ayat disebutkan, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’: 34) Apa sebab sampai laki-laki dikatakan sebagai pemimpin? Sebab pertama, karena laki-laki telah dilebihkan dari perempuan. Dilebihkan di sini dalam beberapa hal: Dalam masalah kepemimpinan hanya laki-laki yang berhak. Kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada laki-laki. Ibadah-ibadah dipimpin oleh laki-laki seperti ibadah jihad, shalat ‘ied, dan shalat Jumat. Dalam hal berpikir dan kesabaran, laki-laki lebih unggul daripada perempuan. Sebab kedua, karena laki-laki yang bertanggungjawab memberikan nafkah kepada para istri.   Baca juga: Manajeman Masalah Rumah Tangga   Istri menjaga diri dan menjaga harta suami. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Istri tidak menolak ajakan suaminya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ “Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang (baca: untuk berhubungan intim), lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 5193 dan Muslim, no. 1436).   Suami wajib memberi nafkah dengan baik pada istri dan anak. Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7). Dari Mu’awiyah Al-Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah.” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Jangan terus melihat kekurangan pasangan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim no. 1469)   Perlakukan istri dengan baik. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى “Sebaik-baik kalian adalah yan berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang  paling berbuat baik pada keluargaku.” (HR. Tirmidzi no. 3895, Ibnu Majah no. 1977, Ad Darimi 2: 212, Ibnu Hibban 9:484. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Tidak saling suuzhan (berburuk sangka). Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim, no. 715). Hadits semacam ini kata Al-Muhallab adalah dalil yang menunjukkan terlarang mencari-cari kesalahan dan kelengahan istri karena ini adalah bagian dari fitnah dan termasuk berburuk sangka padanya (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibni Baththal).   Referensi: Tarbiyah Al-Awlad fi Al-Islam. Cetakan ke-37, Tahun 1434 H. Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan. Penerbit Darus Salam.   — Diselesaikan di Gamping Jogja, 4 Rajab 1440 H (11 Maret 2019) Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsanak nakal keluarga pendidikan anak
Download   Apa saja sebab kenakalan pada anak? Kali ini lanjutan bahasannya.   Baca juga: Sebab Kenakalan pada Anak #01   Kelima: Percekcokan orang tua   Syaikh Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan berkata, “Salah satu faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah berlangsungnya suasana ketidakharmonisan antara bapak dan ibu pada saat mereka bertemu dan berkumpul. Seorang anak tatkala membuka kedua matanya lantas menemukan pertengkaran kedua orang tuanya, maka anak akan lari dari rumah yang ia anggap membosankan. Ia akhirnya mencari teman bergaul yang menghilangkan keresahannya. Ia pun banyak menghabiskan waktunya bersama teman-temannya. Seandainya teman-temannya adalah anak-anak nakal, secara perlahana anak tersebut pun menjadi nakal, bahkan bisa terus bertambah parah.” Karenanya sebelum menikah, Islam sudah mengajarkan pentingnya memilih pasangan yang baik agamanya, bukan sekadar mampu bekerja dan mencari nafkah. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6) Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas berkata, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:321).   Baca juga: 5 Tips Rumah Tangga Bahagia   Keenam: Perceraian yang dibarengi dengan kemiskinan   Syaikh Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan berkata, “Faktor mendasar lainnya yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah terjadinya perceraian orang tua. Akibat yang ditimbulkan adalah terpisahnya anak dan anak jadi tersia-siakan. Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa anak tatkala telah membuka mata untuk memandang dunia kemudian ia mendapati seorang ibu yang seharusnya mengasuhnya dan seorang ayah yang seharusnya menjaga dan memenuhi kebutuhannya tidak sebagaimana yang ia harapkan maka akan mendorong anak melakukan kejahatan. Ia akan cenderung untuk bertindak kerusakan dan penyimpangan. Lebih parah lagi ketika seorang ibu yang telah bercerai tadi menikah lagi dengan orang lain, maka anak-anak (kebanyakan yang terjadi) akan tersia-siakan. Timbul permasalahan yang lain saat seorang ibu itu jatuh miskin setelah dicerai. Keadaan ini akan memaksanya  untuk bekerja di luar rumah, sehingga ia akan meninggalkan rumah dan membiarkan anak-anaknya yang masih kecil bermain di jalanan dan terancam setiap harinya. Apa yang bisa diharapkan nantinya dari seorang anak yang tumbuh tanpa kasih sayang, tanpa perhatian, dan tanpa tanggungjawab seorang ayah? Dan apa jadinya jika anak tumbuh tanpa asuhan, penjagaan, dan tanggungjawab seorang ibu? Hasilnya, kita dapati mereka tersia-siakan dan terlunta-lunta. Dari situlah kemudian mereka terjerumus dalam perilaku jahat dan menyimpang kecuali mereka yang dirahmati oleh Allah, dan sangat jumlah mereka itu sedikit.”   Baca juga: Jangan Ceraikan Aku!   Catatan: Anak tidak dipisah dari ibunya عَنْ أَبِى عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِىِّ عَنْ أَبِى أَيُّوبَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الْوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» Dari Abu ‘Abdirrahman Al-Hubuliy, dari Abu Ayyub, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam berkata, “Barangsiapa memisahkan antara ibu dan anaknya, maka Allah akan memisahkan dia dan orang yang dicintainya kelak di hari kiamat.” (HR. Tirmidzi no. 1283. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan). عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، يَقُوْلُ : نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُفَرِّقَ بَيْنَ الأُمِّ وَوَلَدِهَا . فَقِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِلَى مَتَى ؟ قَالَ : « حَتَّى يَبْلُغَ الغُلاَمُ ، وَتَحِيْضَ الجَارِيَةُ» Dari Ubadah bin Shamit, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Ada yang bertanya pada beliau, “Wahai Rasulullah, sampai kapan?” “Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan,” jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Al-Hakim dalam Mustadroknya. Al-Hakim berkata bahwa hadits tersebut sanadnya shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari-Muslim).   Baca juga: Meninggalkan Anak di Pondok Ketika Kecil   Mencegah terjadinya perceraian, pahamilah hak dan kewajiban suami istri   Istri taat pada suami secara baik. Karena istri perlu sadari bahwa sepintar dan sekaya apa pun dia, suami tetaplah pemimpin baginya di dalam rumah. Dalam ayat disebutkan, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’: 34) Apa sebab sampai laki-laki dikatakan sebagai pemimpin? Sebab pertama, karena laki-laki telah dilebihkan dari perempuan. Dilebihkan di sini dalam beberapa hal: Dalam masalah kepemimpinan hanya laki-laki yang berhak. Kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada laki-laki. Ibadah-ibadah dipimpin oleh laki-laki seperti ibadah jihad, shalat ‘ied, dan shalat Jumat. Dalam hal berpikir dan kesabaran, laki-laki lebih unggul daripada perempuan. Sebab kedua, karena laki-laki yang bertanggungjawab memberikan nafkah kepada para istri.   Baca juga: Manajeman Masalah Rumah Tangga   Istri menjaga diri dan menjaga harta suami. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Istri tidak menolak ajakan suaminya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ “Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang (baca: untuk berhubungan intim), lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 5193 dan Muslim, no. 1436).   Suami wajib memberi nafkah dengan baik pada istri dan anak. Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7). Dari Mu’awiyah Al-Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah.” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Jangan terus melihat kekurangan pasangan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim no. 1469)   Perlakukan istri dengan baik. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى “Sebaik-baik kalian adalah yan berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang  paling berbuat baik pada keluargaku.” (HR. Tirmidzi no. 3895, Ibnu Majah no. 1977, Ad Darimi 2: 212, Ibnu Hibban 9:484. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Tidak saling suuzhan (berburuk sangka). Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim, no. 715). Hadits semacam ini kata Al-Muhallab adalah dalil yang menunjukkan terlarang mencari-cari kesalahan dan kelengahan istri karena ini adalah bagian dari fitnah dan termasuk berburuk sangka padanya (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibni Baththal).   Referensi: Tarbiyah Al-Awlad fi Al-Islam. Cetakan ke-37, Tahun 1434 H. Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan. Penerbit Darus Salam.   — Diselesaikan di Gamping Jogja, 4 Rajab 1440 H (11 Maret 2019) Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsanak nakal keluarga pendidikan anak


Download   Apa saja sebab kenakalan pada anak? Kali ini lanjutan bahasannya.   Baca juga: Sebab Kenakalan pada Anak #01   Kelima: Percekcokan orang tua   Syaikh Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan berkata, “Salah satu faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah berlangsungnya suasana ketidakharmonisan antara bapak dan ibu pada saat mereka bertemu dan berkumpul. Seorang anak tatkala membuka kedua matanya lantas menemukan pertengkaran kedua orang tuanya, maka anak akan lari dari rumah yang ia anggap membosankan. Ia akhirnya mencari teman bergaul yang menghilangkan keresahannya. Ia pun banyak menghabiskan waktunya bersama teman-temannya. Seandainya teman-temannya adalah anak-anak nakal, secara perlahana anak tersebut pun menjadi nakal, bahkan bisa terus bertambah parah.” Karenanya sebelum menikah, Islam sudah mengajarkan pentingnya memilih pasangan yang baik agamanya, bukan sekadar mampu bekerja dan mencari nafkah. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6) Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas berkata, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:321).   Baca juga: 5 Tips Rumah Tangga Bahagia   Keenam: Perceraian yang dibarengi dengan kemiskinan   Syaikh Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan berkata, “Faktor mendasar lainnya yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah terjadinya perceraian orang tua. Akibat yang ditimbulkan adalah terpisahnya anak dan anak jadi tersia-siakan. Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa anak tatkala telah membuka mata untuk memandang dunia kemudian ia mendapati seorang ibu yang seharusnya mengasuhnya dan seorang ayah yang seharusnya menjaga dan memenuhi kebutuhannya tidak sebagaimana yang ia harapkan maka akan mendorong anak melakukan kejahatan. Ia akan cenderung untuk bertindak kerusakan dan penyimpangan. Lebih parah lagi ketika seorang ibu yang telah bercerai tadi menikah lagi dengan orang lain, maka anak-anak (kebanyakan yang terjadi) akan tersia-siakan. Timbul permasalahan yang lain saat seorang ibu itu jatuh miskin setelah dicerai. Keadaan ini akan memaksanya  untuk bekerja di luar rumah, sehingga ia akan meninggalkan rumah dan membiarkan anak-anaknya yang masih kecil bermain di jalanan dan terancam setiap harinya. Apa yang bisa diharapkan nantinya dari seorang anak yang tumbuh tanpa kasih sayang, tanpa perhatian, dan tanpa tanggungjawab seorang ayah? Dan apa jadinya jika anak tumbuh tanpa asuhan, penjagaan, dan tanggungjawab seorang ibu? Hasilnya, kita dapati mereka tersia-siakan dan terlunta-lunta. Dari situlah kemudian mereka terjerumus dalam perilaku jahat dan menyimpang kecuali mereka yang dirahmati oleh Allah, dan sangat jumlah mereka itu sedikit.”   Baca juga: Jangan Ceraikan Aku!   Catatan: Anak tidak dipisah dari ibunya عَنْ أَبِى عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِىِّ عَنْ أَبِى أَيُّوبَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الْوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» Dari Abu ‘Abdirrahman Al-Hubuliy, dari Abu Ayyub, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam berkata, “Barangsiapa memisahkan antara ibu dan anaknya, maka Allah akan memisahkan dia dan orang yang dicintainya kelak di hari kiamat.” (HR. Tirmidzi no. 1283. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan). عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، يَقُوْلُ : نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُفَرِّقَ بَيْنَ الأُمِّ وَوَلَدِهَا . فَقِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِلَى مَتَى ؟ قَالَ : « حَتَّى يَبْلُغَ الغُلاَمُ ، وَتَحِيْضَ الجَارِيَةُ» Dari Ubadah bin Shamit, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Ada yang bertanya pada beliau, “Wahai Rasulullah, sampai kapan?” “Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan,” jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Al-Hakim dalam Mustadroknya. Al-Hakim berkata bahwa hadits tersebut sanadnya shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari-Muslim).   Baca juga: Meninggalkan Anak di Pondok Ketika Kecil   Mencegah terjadinya perceraian, pahamilah hak dan kewajiban suami istri   Istri taat pada suami secara baik. Karena istri perlu sadari bahwa sepintar dan sekaya apa pun dia, suami tetaplah pemimpin baginya di dalam rumah. Dalam ayat disebutkan, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’: 34) Apa sebab sampai laki-laki dikatakan sebagai pemimpin? Sebab pertama, karena laki-laki telah dilebihkan dari perempuan. Dilebihkan di sini dalam beberapa hal: Dalam masalah kepemimpinan hanya laki-laki yang berhak. Kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada laki-laki. Ibadah-ibadah dipimpin oleh laki-laki seperti ibadah jihad, shalat ‘ied, dan shalat Jumat. Dalam hal berpikir dan kesabaran, laki-laki lebih unggul daripada perempuan. Sebab kedua, karena laki-laki yang bertanggungjawab memberikan nafkah kepada para istri.   Baca juga: Manajeman Masalah Rumah Tangga   Istri menjaga diri dan menjaga harta suami. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Istri tidak menolak ajakan suaminya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ “Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang (baca: untuk berhubungan intim), lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 5193 dan Muslim, no. 1436).   Suami wajib memberi nafkah dengan baik pada istri dan anak. Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7). Dari Mu’awiyah Al-Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah.” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Jangan terus melihat kekurangan pasangan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim no. 1469)   Perlakukan istri dengan baik. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى “Sebaik-baik kalian adalah yan berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang  paling berbuat baik pada keluargaku.” (HR. Tirmidzi no. 3895, Ibnu Majah no. 1977, Ad Darimi 2: 212, Ibnu Hibban 9:484. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Tidak saling suuzhan (berburuk sangka). Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim, no. 715). Hadits semacam ini kata Al-Muhallab adalah dalil yang menunjukkan terlarang mencari-cari kesalahan dan kelengahan istri karena ini adalah bagian dari fitnah dan termasuk berburuk sangka padanya (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibni Baththal).   Referensi: Tarbiyah Al-Awlad fi Al-Islam. Cetakan ke-37, Tahun 1434 H. Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan. Penerbit Darus Salam.   — Diselesaikan di Gamping Jogja, 4 Rajab 1440 H (11 Maret 2019) Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsanak nakal keluarga pendidikan anak

Kumpulan Amalan Ringan #14: Umrah ke Umrah dan Haji Mabrur

Amalan berikutnya terasa ringan dilakukan bagi yang dimudahkan rezeki dan diberi taufik oleh Allah yaitu amalan haji dan umrah.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhari, no. 1773 dan Muslim, no. 1349) Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Haji mabrur adalah jika sepulang haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akhirat.” Al-Qurthubi rahimahullah menyimpulkan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh maksiat saat melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah pulang haji.” (Tafsir Al-Qurthubi, 2:408) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata ‘birr’ yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat. Ada pula yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya.” (Syarh Shahih Muslim, 9:118-119)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsajakan berhaji amalan ringan amalan ringan berpahala besar haji keutamaan haji keutamaan umrah kumpulan amalan ringan manasik haji umrah wajib umrah

Kumpulan Amalan Ringan #14: Umrah ke Umrah dan Haji Mabrur

Amalan berikutnya terasa ringan dilakukan bagi yang dimudahkan rezeki dan diberi taufik oleh Allah yaitu amalan haji dan umrah.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhari, no. 1773 dan Muslim, no. 1349) Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Haji mabrur adalah jika sepulang haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akhirat.” Al-Qurthubi rahimahullah menyimpulkan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh maksiat saat melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah pulang haji.” (Tafsir Al-Qurthubi, 2:408) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata ‘birr’ yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat. Ada pula yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya.” (Syarh Shahih Muslim, 9:118-119)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsajakan berhaji amalan ringan amalan ringan berpahala besar haji keutamaan haji keutamaan umrah kumpulan amalan ringan manasik haji umrah wajib umrah
Amalan berikutnya terasa ringan dilakukan bagi yang dimudahkan rezeki dan diberi taufik oleh Allah yaitu amalan haji dan umrah.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhari, no. 1773 dan Muslim, no. 1349) Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Haji mabrur adalah jika sepulang haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akhirat.” Al-Qurthubi rahimahullah menyimpulkan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh maksiat saat melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah pulang haji.” (Tafsir Al-Qurthubi, 2:408) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata ‘birr’ yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat. Ada pula yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya.” (Syarh Shahih Muslim, 9:118-119)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsajakan berhaji amalan ringan amalan ringan berpahala besar haji keutamaan haji keutamaan umrah kumpulan amalan ringan manasik haji umrah wajib umrah


Amalan berikutnya terasa ringan dilakukan bagi yang dimudahkan rezeki dan diberi taufik oleh Allah yaitu amalan haji dan umrah.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhari, no. 1773 dan Muslim, no. 1349) Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Haji mabrur adalah jika sepulang haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akhirat.” Al-Qurthubi rahimahullah menyimpulkan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh maksiat saat melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah pulang haji.” (Tafsir Al-Qurthubi, 2:408) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata ‘birr’ yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat. Ada pula yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya.” (Syarh Shahih Muslim, 9:118-119)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsajakan berhaji amalan ringan amalan ringan berpahala besar haji keutamaan haji keutamaan umrah kumpulan amalan ringan manasik haji umrah wajib umrah

Memahami Pengertian Doa Permintaan dan Doa Ibadah (Bag. 1)

Ketika disebutkan kata “doa”, biasanya hanya muncul dalam benak seseorang bahwa maksud dari kata “doa” tersebut adalah permintaan kepada Allah Ta’ala yang disampaikan oleh seorang hamba agar keinginannya terwujud atau agar terhindar dari mara bahaya. Mungkin sedikit yang mengetahui bahwa semua jenis ibadah yang kita lakukan, baik shalat, zakat, puasa ataupun haji, semuanya juga tercakup dalam pengertian “doa”.Baca Juga: Agar Doa Lebih Cepat DikabulkanDoa permintaan (doa masalah) dan doa ibadahPerlu diketahui bahwa terdapat dua jenis doa yang digunakan dalam istilah syariat.Pertama, doa masalah (دعاء المسألة) atau doa permintaan. Maksudnya, seseorang berdoa kepada Allah Ta’ala dengan ucapan lisannya, meminta kepada Allah Ta’ala agar mendapatkan kebaikan yang dia inginkan atau agar terhindar dari suatu keburukan (bahaya). Inilah pengertian doa yang banyak dipahami oleh kaum muslimin.Kedua, doa ibadah (دعاء العبادة). Maksudnya, semua jenis ibadah yang kita lakukan pada hakikatnya adalah doa. Buktinya, kalau kita bertanya kepada seseorang yang beribadah kepada Allah Ta’ala, “Apa tujuanmu mendirikan shalat, berpuasa, menunaikan zakat, dan menunaikan hak-hak Allah Ta’ala?”Niscaya orang beriman akan menjawab, “Aku bermaksud dengan ibadah tersebut agar mendapatkan ridha Allah Ta’ala, meraih pahala, selamat atau terbebas dari hukuman-Nya.” Sehingga pada hakikatnya, seseorang yang beribadah kepada Allah Ta’ala juga sedang meminta kepada Allah Ta’ala, yaitu meminta agar ibadah tersebut diterima, mendapatkan pahala, dan agar diampuni dosa-dosanya, meskipun dia tidak mengucapkan permintaan tersebut dengan lisannya.Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan?Lafadz “doa” dalam Al-Qur’an yang mencakup doa masalah dan doa ibadahKita jumpai banyak ayat dalam Al-Qur’an yang menyebutkan kata “doa”, dan mencakup kedua jenis doa tersebut sekaligus, tidak hanya doa masalah saja. Misalnya, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ“Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, Tuhan apa pun yang lain.” (QS. Al-Qashash [28]: 88)وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ“Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 117)وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin [72]: 18)Dan juga firman Allah Ta’ala,وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Yunus [10]: 106)Maka lafadz “doa” dalam semua ayat di atas mencakup doa masalah dan doa ibadah. Maksudnya, siapa saja yang meminta agar dipenuhi hajat atau kebutuhannya kepada selain Allah Ta’ala, dalam perkara-perkara yang tidak ada yang mampu memenuhi permintaan tersebut kecuali Allah Ta’ala semata, maka dia adalah seorang musyrik kafir. Ini adalah doa masalah. Demikian pula orang yang beribadah kepada selain Allah Ta’ala, di samping beribadah menyembah Allah Ta’ala, dia juga seorang musyrik kafir. Yang ke dua ini adalah doa ibadah.Oleh karena itu, lafadz “doa” dalam ayat-ayat di atas kami terjemahkan dengan “menyembah” atau “beribadah”, agar mencakup dua makna doa tersebut sekaligus. Karena seseorang yang berdoa dengan doa masalah, pada hakikatnya dia juga sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan berdoa tersebut, sebagaimana yang akan kami jelaskan dalam seri berikutnya dari tulisan ini.Baca Juga: Doa agar Terhindar dari Hilangnya Nikmat & Bencana yang Tiba-Tiba Sebab-Sebab Terkabulnya Doa [Bersambung]***@Rumah Lendah, 3 Jumadil Awwal 1440/ 9 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Bumi Bulat Atau Datar Menurut Islam, Arti Manhaj, Segitiga Bermuda Dajjal, Hadist Fitnah, Hadits 10 Hari Pertama Ramadhan

Memahami Pengertian Doa Permintaan dan Doa Ibadah (Bag. 1)

Ketika disebutkan kata “doa”, biasanya hanya muncul dalam benak seseorang bahwa maksud dari kata “doa” tersebut adalah permintaan kepada Allah Ta’ala yang disampaikan oleh seorang hamba agar keinginannya terwujud atau agar terhindar dari mara bahaya. Mungkin sedikit yang mengetahui bahwa semua jenis ibadah yang kita lakukan, baik shalat, zakat, puasa ataupun haji, semuanya juga tercakup dalam pengertian “doa”.Baca Juga: Agar Doa Lebih Cepat DikabulkanDoa permintaan (doa masalah) dan doa ibadahPerlu diketahui bahwa terdapat dua jenis doa yang digunakan dalam istilah syariat.Pertama, doa masalah (دعاء المسألة) atau doa permintaan. Maksudnya, seseorang berdoa kepada Allah Ta’ala dengan ucapan lisannya, meminta kepada Allah Ta’ala agar mendapatkan kebaikan yang dia inginkan atau agar terhindar dari suatu keburukan (bahaya). Inilah pengertian doa yang banyak dipahami oleh kaum muslimin.Kedua, doa ibadah (دعاء العبادة). Maksudnya, semua jenis ibadah yang kita lakukan pada hakikatnya adalah doa. Buktinya, kalau kita bertanya kepada seseorang yang beribadah kepada Allah Ta’ala, “Apa tujuanmu mendirikan shalat, berpuasa, menunaikan zakat, dan menunaikan hak-hak Allah Ta’ala?”Niscaya orang beriman akan menjawab, “Aku bermaksud dengan ibadah tersebut agar mendapatkan ridha Allah Ta’ala, meraih pahala, selamat atau terbebas dari hukuman-Nya.” Sehingga pada hakikatnya, seseorang yang beribadah kepada Allah Ta’ala juga sedang meminta kepada Allah Ta’ala, yaitu meminta agar ibadah tersebut diterima, mendapatkan pahala, dan agar diampuni dosa-dosanya, meskipun dia tidak mengucapkan permintaan tersebut dengan lisannya.Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan?Lafadz “doa” dalam Al-Qur’an yang mencakup doa masalah dan doa ibadahKita jumpai banyak ayat dalam Al-Qur’an yang menyebutkan kata “doa”, dan mencakup kedua jenis doa tersebut sekaligus, tidak hanya doa masalah saja. Misalnya, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ“Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, Tuhan apa pun yang lain.” (QS. Al-Qashash [28]: 88)وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ“Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 117)وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin [72]: 18)Dan juga firman Allah Ta’ala,وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Yunus [10]: 106)Maka lafadz “doa” dalam semua ayat di atas mencakup doa masalah dan doa ibadah. Maksudnya, siapa saja yang meminta agar dipenuhi hajat atau kebutuhannya kepada selain Allah Ta’ala, dalam perkara-perkara yang tidak ada yang mampu memenuhi permintaan tersebut kecuali Allah Ta’ala semata, maka dia adalah seorang musyrik kafir. Ini adalah doa masalah. Demikian pula orang yang beribadah kepada selain Allah Ta’ala, di samping beribadah menyembah Allah Ta’ala, dia juga seorang musyrik kafir. Yang ke dua ini adalah doa ibadah.Oleh karena itu, lafadz “doa” dalam ayat-ayat di atas kami terjemahkan dengan “menyembah” atau “beribadah”, agar mencakup dua makna doa tersebut sekaligus. Karena seseorang yang berdoa dengan doa masalah, pada hakikatnya dia juga sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan berdoa tersebut, sebagaimana yang akan kami jelaskan dalam seri berikutnya dari tulisan ini.Baca Juga: Doa agar Terhindar dari Hilangnya Nikmat & Bencana yang Tiba-Tiba Sebab-Sebab Terkabulnya Doa [Bersambung]***@Rumah Lendah, 3 Jumadil Awwal 1440/ 9 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Bumi Bulat Atau Datar Menurut Islam, Arti Manhaj, Segitiga Bermuda Dajjal, Hadist Fitnah, Hadits 10 Hari Pertama Ramadhan
Ketika disebutkan kata “doa”, biasanya hanya muncul dalam benak seseorang bahwa maksud dari kata “doa” tersebut adalah permintaan kepada Allah Ta’ala yang disampaikan oleh seorang hamba agar keinginannya terwujud atau agar terhindar dari mara bahaya. Mungkin sedikit yang mengetahui bahwa semua jenis ibadah yang kita lakukan, baik shalat, zakat, puasa ataupun haji, semuanya juga tercakup dalam pengertian “doa”.Baca Juga: Agar Doa Lebih Cepat DikabulkanDoa permintaan (doa masalah) dan doa ibadahPerlu diketahui bahwa terdapat dua jenis doa yang digunakan dalam istilah syariat.Pertama, doa masalah (دعاء المسألة) atau doa permintaan. Maksudnya, seseorang berdoa kepada Allah Ta’ala dengan ucapan lisannya, meminta kepada Allah Ta’ala agar mendapatkan kebaikan yang dia inginkan atau agar terhindar dari suatu keburukan (bahaya). Inilah pengertian doa yang banyak dipahami oleh kaum muslimin.Kedua, doa ibadah (دعاء العبادة). Maksudnya, semua jenis ibadah yang kita lakukan pada hakikatnya adalah doa. Buktinya, kalau kita bertanya kepada seseorang yang beribadah kepada Allah Ta’ala, “Apa tujuanmu mendirikan shalat, berpuasa, menunaikan zakat, dan menunaikan hak-hak Allah Ta’ala?”Niscaya orang beriman akan menjawab, “Aku bermaksud dengan ibadah tersebut agar mendapatkan ridha Allah Ta’ala, meraih pahala, selamat atau terbebas dari hukuman-Nya.” Sehingga pada hakikatnya, seseorang yang beribadah kepada Allah Ta’ala juga sedang meminta kepada Allah Ta’ala, yaitu meminta agar ibadah tersebut diterima, mendapatkan pahala, dan agar diampuni dosa-dosanya, meskipun dia tidak mengucapkan permintaan tersebut dengan lisannya.Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan?Lafadz “doa” dalam Al-Qur’an yang mencakup doa masalah dan doa ibadahKita jumpai banyak ayat dalam Al-Qur’an yang menyebutkan kata “doa”, dan mencakup kedua jenis doa tersebut sekaligus, tidak hanya doa masalah saja. Misalnya, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ“Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, Tuhan apa pun yang lain.” (QS. Al-Qashash [28]: 88)وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ“Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 117)وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin [72]: 18)Dan juga firman Allah Ta’ala,وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Yunus [10]: 106)Maka lafadz “doa” dalam semua ayat di atas mencakup doa masalah dan doa ibadah. Maksudnya, siapa saja yang meminta agar dipenuhi hajat atau kebutuhannya kepada selain Allah Ta’ala, dalam perkara-perkara yang tidak ada yang mampu memenuhi permintaan tersebut kecuali Allah Ta’ala semata, maka dia adalah seorang musyrik kafir. Ini adalah doa masalah. Demikian pula orang yang beribadah kepada selain Allah Ta’ala, di samping beribadah menyembah Allah Ta’ala, dia juga seorang musyrik kafir. Yang ke dua ini adalah doa ibadah.Oleh karena itu, lafadz “doa” dalam ayat-ayat di atas kami terjemahkan dengan “menyembah” atau “beribadah”, agar mencakup dua makna doa tersebut sekaligus. Karena seseorang yang berdoa dengan doa masalah, pada hakikatnya dia juga sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan berdoa tersebut, sebagaimana yang akan kami jelaskan dalam seri berikutnya dari tulisan ini.Baca Juga: Doa agar Terhindar dari Hilangnya Nikmat & Bencana yang Tiba-Tiba Sebab-Sebab Terkabulnya Doa [Bersambung]***@Rumah Lendah, 3 Jumadil Awwal 1440/ 9 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Bumi Bulat Atau Datar Menurut Islam, Arti Manhaj, Segitiga Bermuda Dajjal, Hadist Fitnah, Hadits 10 Hari Pertama Ramadhan


Ketika disebutkan kata “doa”, biasanya hanya muncul dalam benak seseorang bahwa maksud dari kata “doa” tersebut adalah permintaan kepada Allah Ta’ala yang disampaikan oleh seorang hamba agar keinginannya terwujud atau agar terhindar dari mara bahaya. Mungkin sedikit yang mengetahui bahwa semua jenis ibadah yang kita lakukan, baik shalat, zakat, puasa ataupun haji, semuanya juga tercakup dalam pengertian “doa”.Baca Juga: Agar Doa Lebih Cepat DikabulkanDoa permintaan (doa masalah) dan doa ibadahPerlu diketahui bahwa terdapat dua jenis doa yang digunakan dalam istilah syariat.Pertama, doa masalah (دعاء المسألة) atau doa permintaan. Maksudnya, seseorang berdoa kepada Allah Ta’ala dengan ucapan lisannya, meminta kepada Allah Ta’ala agar mendapatkan kebaikan yang dia inginkan atau agar terhindar dari suatu keburukan (bahaya). Inilah pengertian doa yang banyak dipahami oleh kaum muslimin.Kedua, doa ibadah (دعاء العبادة). Maksudnya, semua jenis ibadah yang kita lakukan pada hakikatnya adalah doa. Buktinya, kalau kita bertanya kepada seseorang yang beribadah kepada Allah Ta’ala, “Apa tujuanmu mendirikan shalat, berpuasa, menunaikan zakat, dan menunaikan hak-hak Allah Ta’ala?”Niscaya orang beriman akan menjawab, “Aku bermaksud dengan ibadah tersebut agar mendapatkan ridha Allah Ta’ala, meraih pahala, selamat atau terbebas dari hukuman-Nya.” Sehingga pada hakikatnya, seseorang yang beribadah kepada Allah Ta’ala juga sedang meminta kepada Allah Ta’ala, yaitu meminta agar ibadah tersebut diterima, mendapatkan pahala, dan agar diampuni dosa-dosanya, meskipun dia tidak mengucapkan permintaan tersebut dengan lisannya.Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan?Lafadz “doa” dalam Al-Qur’an yang mencakup doa masalah dan doa ibadahKita jumpai banyak ayat dalam Al-Qur’an yang menyebutkan kata “doa”, dan mencakup kedua jenis doa tersebut sekaligus, tidak hanya doa masalah saja. Misalnya, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ“Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, Tuhan apa pun yang lain.” (QS. Al-Qashash [28]: 88)وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ“Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 117)وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin [72]: 18)Dan juga firman Allah Ta’ala,وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Yunus [10]: 106)Maka lafadz “doa” dalam semua ayat di atas mencakup doa masalah dan doa ibadah. Maksudnya, siapa saja yang meminta agar dipenuhi hajat atau kebutuhannya kepada selain Allah Ta’ala, dalam perkara-perkara yang tidak ada yang mampu memenuhi permintaan tersebut kecuali Allah Ta’ala semata, maka dia adalah seorang musyrik kafir. Ini adalah doa masalah. Demikian pula orang yang beribadah kepada selain Allah Ta’ala, di samping beribadah menyembah Allah Ta’ala, dia juga seorang musyrik kafir. Yang ke dua ini adalah doa ibadah.Oleh karena itu, lafadz “doa” dalam ayat-ayat di atas kami terjemahkan dengan “menyembah” atau “beribadah”, agar mencakup dua makna doa tersebut sekaligus. Karena seseorang yang berdoa dengan doa masalah, pada hakikatnya dia juga sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan berdoa tersebut, sebagaimana yang akan kami jelaskan dalam seri berikutnya dari tulisan ini.Baca Juga: Doa agar Terhindar dari Hilangnya Nikmat & Bencana yang Tiba-Tiba Sebab-Sebab Terkabulnya Doa [Bersambung]***@Rumah Lendah, 3 Jumadil Awwal 1440/ 9 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Bumi Bulat Atau Datar Menurut Islam, Arti Manhaj, Segitiga Bermuda Dajjal, Hadist Fitnah, Hadits 10 Hari Pertama Ramadhan

Hukum Makmum Masbuq Langsung Mengikuti Imam tanpa Takbiratul Ihram

Di antara kesalahan yang kita jumpai berkaitan dengan makmum masbuq dan mereka menjumpai imam -misalnya- dalam keadaan ruku’ atau sujud adalah mereka langsung menyusul gerakan imam tanpa melakukan takbiratul ihram terlebih dahulu. Ini adalah sebuah kesalahan karena shalat dimulai dari takbiratul ihram yang merupakan bagian dari rukun shalat.Bisa jadi hal ini juga karena mereka salah paham terhadap sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘amhu, beliau menceritakan,“Ketika kami sedang shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba terdengar suara gaduh orang-orang. Ketika selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,مَا شَأْنُكُمْ؟“Ada apa dengan kalian tadi?”Para sahabat menjawab,اسْتَعْجَلْنَا إِلَى الصَّلاَةِ“Kami terburu-buru untuk shalat.” (karena terlambat, pent.)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,فَلاَ تَفْعَلُوا إِذَا أَتَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا“Jangan kalian lakukan. Jika kalian datang menuju shalat, datangilah (berjalanlah) dengan tenang. Apa yang kalian dapati (dari gerakan imam, pent.), maka ikutilah. Dan apa yang kalian tertinggal, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 635 dan Muslim no. 602)Baca Juga: Kapan Makmum Mengucapkan Aamiin?Yang mereka pahami dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apa yang kalian dapati (dari gerakan imam), maka ikutilah” adalah “jika imam ruku’, maka kita langsung ruku’” atau “jika imam sujud, maka kita langsung sujud” dan demikian seterusnya.Pemahaman ini adalah pemahaman yang keliru, karena suatu hadits tentunya dipahami berdasarkan pemahaman terhadap dalil-dalil yang lainnya.Dalil dari hadits lainnya menunjukkan bahwa shalat dimulai dari takbiratul ihram yang merupakan rukun shalat.Di antaranya adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang keliru (salah) dalam shalatnya,إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ، فَكَبِّرْ“Jika Engkau berdiri mengerjakan shalat, bertakbirlah … “ (HR. Bukhari no. 793)Dalam riwayat yang lain,إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الوُضُوءَ، ثُمَّ اسْتَقْبِلِ القِبْلَةَ فَكَبِّرْ“Jika Engkau berdiri mengerjakan shalat, sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke arah kiblat dan bertakbirlah.” (HR. Bukhari no. 6251)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ“Kunci shalat adalah bersuci, dimulai dengan takbir, dan diakhiri dengan salam.” (HR. Abu Dawud no. 61 dan Tirmidzi no. 3, dinilai shahih oleh Al-Albani)Baca Juga: Imam Dan Makmum Shalat Berbeda NiatKesimpulan, jika kita terlambat shalat berjamaah, dan imam sudah dalam posisi ruku’, sujud atau posisi yang lainnya, maka hendaknya kita berjalan memasuki masjid dengan tenang, tidak boleh berjalan cepat yang membuat suara gaduh. Setelah berada di shaf jamaah, takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan dalam posisi masih tegak berdiri, setelah itu baru menyusul gerakan (posisi) imam.Kesalahan: Takbiratul ihram dalam posisi setengah membungkuk karena hendak ruku’ atau sujudTakbiratul ihram tersebut harus dalam posisi tegak berdiri, bukan setengah membungkuk atau bahkan sambil ruku’ atau yang lainnya karena terburu-buru untuk ruku’ atau sujud. Ini adalah di antara kesalahan yang umum kita jumpai di masjid-masjid kaum muslimin.Syaikh Masyhur Hasan Salman hafidzahullahu Ta’ala menjelaskan,ومن أخطاء المسبوقين في صلاة الجماعة : أن ينشغل عن تكبيرة الإحرام في القيام ، طمعاً في إدراك الركوع مع الإمام ، لكي يلحق الركعة ، فيأتي بالتكبيرة وهو نازل للركوع“Di antara kesalahan makmum masbuq dalam shalat jama’ah adalah: dia terlalu cepat melakukan takbiratul ihram ketika berdiri, karena ingin mendapati ruku’ bersama imam sehingga bisa mendapatkan hitungan satu raka’at bersama imam. Sehingga dia pun takbiratul ihram dalam keadaan mulai merunduk untuk ruku’.” (Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 255)Beliau hafidzahullahu Ta’ala kemudian menjelaskan,وقد صرّح جمهور الفقهاء على وجوب الإتيان بتكبيرة الإحرام في القيام“Mayoritas ulama fiqh telah menjelaskan bahwa mengerjakan takbiratul ihram dalam posisi tegak berdiri itu hukumnya wajib.” (Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 256)Baca Juga: Bagaimana Duduknya Makmum Masbuk Ketika Imam Tasyahud Akhir?Apakah perlu bersedekap terlebih dahulu sebelum ruku’ atau sujud? Setelah takbiratul ihram, apakah perlu bersedekap (meletakkan kedua tangan di dada) terlebih dahulu lalu langsung menyusul ruku’ atau sujud?Berdiri setelah takbiratul ihram dan juga bersedekap dimaksudkan untuk membaca surat Al-Fatihah. Ketika kita mendapati imam sudah ruku’ atau sujud, maka setelah takbiratul ihram tidak ada kewajiban berdiri, sehingga otomatis tidak perlu bersedekap.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,أن الفاتحة تسقط عمن أدرك الإمام راكعاً، لأنه لم يدرك القيام الذي هو محل القراءة لكنها لا تسقط عنه في بقية الركعات.“(Membaca) surat Al-Fatihah itu gugur bagi orang-orang (yang datang terlambat) yang mendapati imam dalam keadaan ruku’. Hal ini karena dia tidak mendapati posisi berdiri yang merupakan tempat untuk membaca (Al-Fatihah). Akan tetapi, (membaca Al-Fatihah) ini tidak gugur darinya di rakaat sisanya.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 13: 98)Syaikh Masyhur Hasan Salman hafidzahullahu Ta’ala menjelaskan,ولا داعي لما يفعله بعض المصلّين من وضع اليد اليمنى على اليسرى بعد تكبيرة الإحرام و قبل النزول للركوع ، إذ وضع اليدين حال القراءة ، ولا قراءة في هذه الحالة“Tidak ada kebutuhan (tidak perlu) untuk meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri setelah takbiratul ihram dan sebelum turun menuju ruku’, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang shalat. Hal ini karena meletakkan dua tangan (di dada) adalah posisi yang diperuntukkan dalam rangka membaca (Al-Fatihah). Sedangkan dalam kondisi tersebut, dia tidak membaca Al-Fatihah (karena langsung ruku’, pent.).” (Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 257)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatApakah setelah takbiratul ihram, perlu takbir lagi untuk ruku’ atau sujud?Syaikh Ibnu Baaz rahimahullahu Ta’ala ditanya, “Jika seorang makmum datang dalam kondisi imam sedang berada dalam posisi ruku’, apakah dia bertakbir takbiratul ihram ataukah bertakbir untuk ruku’ (takbir intiqal)?Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,الأولى و الأحوط أن يكبر التكبيرتين : إحداهما : تكبيرة الإحرام ، وهي ركن ، ولا بدّ أن يأتي بها وهو قائم . والثّانية : تكبيرة الركوع ، يأتي بها حين هويه إلى الركوع فإن خاف فوت الركعة ، أجزأته تكبيرةُ الإحرام في أصح قولي العلماء ، لأنهما عبادتان اجتمعتا في وقت واحد ، فأجزأت الكبرى عن الصغرى ، وتجزىء هذه الركعة عند أكثر العلماء“Yang lebih baik dan lebih hati-hati adalah dia bertakbir dua kali, takbir pertama adalah takbiratul ihram yang merupakan rukun shalat, dan harus dikerjakan dalam posisi tegak berdiri. Takbir kedua adalah takbir untuk ruku’ (takbir intiqal), yang dia kerjakan dalam posisi merunduk menuju ruku’.Apabila dia khawatir tertinggal raka’at (dengan dua kali takbir, pent.), maka dia cukup takbiratul ihram menurut pendapat yang paling kuat dari dua pendapat ulama dalam masalah ini. Karena dua takbir ini adalah ibadah yang terkumpul dalam satu waktu, sehingga takbir yang lebih besar (yaitu takbiratul ihram) sudah mencukupi dari takbir yang kecil (yaitu takbir untuk ruku’). Dan raka’at tersebut dianggap mencukupi (sah) oleh mayoritas ulama.” (Majmu’ Al-Fataawa, 1: 55) [1]Baca Juga: Jangan Sembarang Maju Menjadi Imam Shalat Fikih I’tidal Dalam Shalat [Selesai]***@Rumah Lendah, 21 Jumadil akhir 1440/ 26 Februari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Dikutip dari Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 257.🔍 Musik Dalam Islam, Thaghut Dalam Al Quran, Pandangan Adalah, Islam Media Com, Surat Yasin Fadillah

Hukum Makmum Masbuq Langsung Mengikuti Imam tanpa Takbiratul Ihram

Di antara kesalahan yang kita jumpai berkaitan dengan makmum masbuq dan mereka menjumpai imam -misalnya- dalam keadaan ruku’ atau sujud adalah mereka langsung menyusul gerakan imam tanpa melakukan takbiratul ihram terlebih dahulu. Ini adalah sebuah kesalahan karena shalat dimulai dari takbiratul ihram yang merupakan bagian dari rukun shalat.Bisa jadi hal ini juga karena mereka salah paham terhadap sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘amhu, beliau menceritakan,“Ketika kami sedang shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba terdengar suara gaduh orang-orang. Ketika selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,مَا شَأْنُكُمْ؟“Ada apa dengan kalian tadi?”Para sahabat menjawab,اسْتَعْجَلْنَا إِلَى الصَّلاَةِ“Kami terburu-buru untuk shalat.” (karena terlambat, pent.)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,فَلاَ تَفْعَلُوا إِذَا أَتَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا“Jangan kalian lakukan. Jika kalian datang menuju shalat, datangilah (berjalanlah) dengan tenang. Apa yang kalian dapati (dari gerakan imam, pent.), maka ikutilah. Dan apa yang kalian tertinggal, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 635 dan Muslim no. 602)Baca Juga: Kapan Makmum Mengucapkan Aamiin?Yang mereka pahami dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apa yang kalian dapati (dari gerakan imam), maka ikutilah” adalah “jika imam ruku’, maka kita langsung ruku’” atau “jika imam sujud, maka kita langsung sujud” dan demikian seterusnya.Pemahaman ini adalah pemahaman yang keliru, karena suatu hadits tentunya dipahami berdasarkan pemahaman terhadap dalil-dalil yang lainnya.Dalil dari hadits lainnya menunjukkan bahwa shalat dimulai dari takbiratul ihram yang merupakan rukun shalat.Di antaranya adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang keliru (salah) dalam shalatnya,إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ، فَكَبِّرْ“Jika Engkau berdiri mengerjakan shalat, bertakbirlah … “ (HR. Bukhari no. 793)Dalam riwayat yang lain,إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الوُضُوءَ، ثُمَّ اسْتَقْبِلِ القِبْلَةَ فَكَبِّرْ“Jika Engkau berdiri mengerjakan shalat, sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke arah kiblat dan bertakbirlah.” (HR. Bukhari no. 6251)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ“Kunci shalat adalah bersuci, dimulai dengan takbir, dan diakhiri dengan salam.” (HR. Abu Dawud no. 61 dan Tirmidzi no. 3, dinilai shahih oleh Al-Albani)Baca Juga: Imam Dan Makmum Shalat Berbeda NiatKesimpulan, jika kita terlambat shalat berjamaah, dan imam sudah dalam posisi ruku’, sujud atau posisi yang lainnya, maka hendaknya kita berjalan memasuki masjid dengan tenang, tidak boleh berjalan cepat yang membuat suara gaduh. Setelah berada di shaf jamaah, takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan dalam posisi masih tegak berdiri, setelah itu baru menyusul gerakan (posisi) imam.Kesalahan: Takbiratul ihram dalam posisi setengah membungkuk karena hendak ruku’ atau sujudTakbiratul ihram tersebut harus dalam posisi tegak berdiri, bukan setengah membungkuk atau bahkan sambil ruku’ atau yang lainnya karena terburu-buru untuk ruku’ atau sujud. Ini adalah di antara kesalahan yang umum kita jumpai di masjid-masjid kaum muslimin.Syaikh Masyhur Hasan Salman hafidzahullahu Ta’ala menjelaskan,ومن أخطاء المسبوقين في صلاة الجماعة : أن ينشغل عن تكبيرة الإحرام في القيام ، طمعاً في إدراك الركوع مع الإمام ، لكي يلحق الركعة ، فيأتي بالتكبيرة وهو نازل للركوع“Di antara kesalahan makmum masbuq dalam shalat jama’ah adalah: dia terlalu cepat melakukan takbiratul ihram ketika berdiri, karena ingin mendapati ruku’ bersama imam sehingga bisa mendapatkan hitungan satu raka’at bersama imam. Sehingga dia pun takbiratul ihram dalam keadaan mulai merunduk untuk ruku’.” (Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 255)Beliau hafidzahullahu Ta’ala kemudian menjelaskan,وقد صرّح جمهور الفقهاء على وجوب الإتيان بتكبيرة الإحرام في القيام“Mayoritas ulama fiqh telah menjelaskan bahwa mengerjakan takbiratul ihram dalam posisi tegak berdiri itu hukumnya wajib.” (Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 256)Baca Juga: Bagaimana Duduknya Makmum Masbuk Ketika Imam Tasyahud Akhir?Apakah perlu bersedekap terlebih dahulu sebelum ruku’ atau sujud? Setelah takbiratul ihram, apakah perlu bersedekap (meletakkan kedua tangan di dada) terlebih dahulu lalu langsung menyusul ruku’ atau sujud?Berdiri setelah takbiratul ihram dan juga bersedekap dimaksudkan untuk membaca surat Al-Fatihah. Ketika kita mendapati imam sudah ruku’ atau sujud, maka setelah takbiratul ihram tidak ada kewajiban berdiri, sehingga otomatis tidak perlu bersedekap.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,أن الفاتحة تسقط عمن أدرك الإمام راكعاً، لأنه لم يدرك القيام الذي هو محل القراءة لكنها لا تسقط عنه في بقية الركعات.“(Membaca) surat Al-Fatihah itu gugur bagi orang-orang (yang datang terlambat) yang mendapati imam dalam keadaan ruku’. Hal ini karena dia tidak mendapati posisi berdiri yang merupakan tempat untuk membaca (Al-Fatihah). Akan tetapi, (membaca Al-Fatihah) ini tidak gugur darinya di rakaat sisanya.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 13: 98)Syaikh Masyhur Hasan Salman hafidzahullahu Ta’ala menjelaskan,ولا داعي لما يفعله بعض المصلّين من وضع اليد اليمنى على اليسرى بعد تكبيرة الإحرام و قبل النزول للركوع ، إذ وضع اليدين حال القراءة ، ولا قراءة في هذه الحالة“Tidak ada kebutuhan (tidak perlu) untuk meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri setelah takbiratul ihram dan sebelum turun menuju ruku’, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang shalat. Hal ini karena meletakkan dua tangan (di dada) adalah posisi yang diperuntukkan dalam rangka membaca (Al-Fatihah). Sedangkan dalam kondisi tersebut, dia tidak membaca Al-Fatihah (karena langsung ruku’, pent.).” (Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 257)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatApakah setelah takbiratul ihram, perlu takbir lagi untuk ruku’ atau sujud?Syaikh Ibnu Baaz rahimahullahu Ta’ala ditanya, “Jika seorang makmum datang dalam kondisi imam sedang berada dalam posisi ruku’, apakah dia bertakbir takbiratul ihram ataukah bertakbir untuk ruku’ (takbir intiqal)?Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,الأولى و الأحوط أن يكبر التكبيرتين : إحداهما : تكبيرة الإحرام ، وهي ركن ، ولا بدّ أن يأتي بها وهو قائم . والثّانية : تكبيرة الركوع ، يأتي بها حين هويه إلى الركوع فإن خاف فوت الركعة ، أجزأته تكبيرةُ الإحرام في أصح قولي العلماء ، لأنهما عبادتان اجتمعتا في وقت واحد ، فأجزأت الكبرى عن الصغرى ، وتجزىء هذه الركعة عند أكثر العلماء“Yang lebih baik dan lebih hati-hati adalah dia bertakbir dua kali, takbir pertama adalah takbiratul ihram yang merupakan rukun shalat, dan harus dikerjakan dalam posisi tegak berdiri. Takbir kedua adalah takbir untuk ruku’ (takbir intiqal), yang dia kerjakan dalam posisi merunduk menuju ruku’.Apabila dia khawatir tertinggal raka’at (dengan dua kali takbir, pent.), maka dia cukup takbiratul ihram menurut pendapat yang paling kuat dari dua pendapat ulama dalam masalah ini. Karena dua takbir ini adalah ibadah yang terkumpul dalam satu waktu, sehingga takbir yang lebih besar (yaitu takbiratul ihram) sudah mencukupi dari takbir yang kecil (yaitu takbir untuk ruku’). Dan raka’at tersebut dianggap mencukupi (sah) oleh mayoritas ulama.” (Majmu’ Al-Fataawa, 1: 55) [1]Baca Juga: Jangan Sembarang Maju Menjadi Imam Shalat Fikih I’tidal Dalam Shalat [Selesai]***@Rumah Lendah, 21 Jumadil akhir 1440/ 26 Februari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Dikutip dari Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 257.🔍 Musik Dalam Islam, Thaghut Dalam Al Quran, Pandangan Adalah, Islam Media Com, Surat Yasin Fadillah
Di antara kesalahan yang kita jumpai berkaitan dengan makmum masbuq dan mereka menjumpai imam -misalnya- dalam keadaan ruku’ atau sujud adalah mereka langsung menyusul gerakan imam tanpa melakukan takbiratul ihram terlebih dahulu. Ini adalah sebuah kesalahan karena shalat dimulai dari takbiratul ihram yang merupakan bagian dari rukun shalat.Bisa jadi hal ini juga karena mereka salah paham terhadap sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘amhu, beliau menceritakan,“Ketika kami sedang shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba terdengar suara gaduh orang-orang. Ketika selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,مَا شَأْنُكُمْ؟“Ada apa dengan kalian tadi?”Para sahabat menjawab,اسْتَعْجَلْنَا إِلَى الصَّلاَةِ“Kami terburu-buru untuk shalat.” (karena terlambat, pent.)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,فَلاَ تَفْعَلُوا إِذَا أَتَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا“Jangan kalian lakukan. Jika kalian datang menuju shalat, datangilah (berjalanlah) dengan tenang. Apa yang kalian dapati (dari gerakan imam, pent.), maka ikutilah. Dan apa yang kalian tertinggal, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 635 dan Muslim no. 602)Baca Juga: Kapan Makmum Mengucapkan Aamiin?Yang mereka pahami dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apa yang kalian dapati (dari gerakan imam), maka ikutilah” adalah “jika imam ruku’, maka kita langsung ruku’” atau “jika imam sujud, maka kita langsung sujud” dan demikian seterusnya.Pemahaman ini adalah pemahaman yang keliru, karena suatu hadits tentunya dipahami berdasarkan pemahaman terhadap dalil-dalil yang lainnya.Dalil dari hadits lainnya menunjukkan bahwa shalat dimulai dari takbiratul ihram yang merupakan rukun shalat.Di antaranya adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang keliru (salah) dalam shalatnya,إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ، فَكَبِّرْ“Jika Engkau berdiri mengerjakan shalat, bertakbirlah … “ (HR. Bukhari no. 793)Dalam riwayat yang lain,إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الوُضُوءَ، ثُمَّ اسْتَقْبِلِ القِبْلَةَ فَكَبِّرْ“Jika Engkau berdiri mengerjakan shalat, sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke arah kiblat dan bertakbirlah.” (HR. Bukhari no. 6251)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ“Kunci shalat adalah bersuci, dimulai dengan takbir, dan diakhiri dengan salam.” (HR. Abu Dawud no. 61 dan Tirmidzi no. 3, dinilai shahih oleh Al-Albani)Baca Juga: Imam Dan Makmum Shalat Berbeda NiatKesimpulan, jika kita terlambat shalat berjamaah, dan imam sudah dalam posisi ruku’, sujud atau posisi yang lainnya, maka hendaknya kita berjalan memasuki masjid dengan tenang, tidak boleh berjalan cepat yang membuat suara gaduh. Setelah berada di shaf jamaah, takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan dalam posisi masih tegak berdiri, setelah itu baru menyusul gerakan (posisi) imam.Kesalahan: Takbiratul ihram dalam posisi setengah membungkuk karena hendak ruku’ atau sujudTakbiratul ihram tersebut harus dalam posisi tegak berdiri, bukan setengah membungkuk atau bahkan sambil ruku’ atau yang lainnya karena terburu-buru untuk ruku’ atau sujud. Ini adalah di antara kesalahan yang umum kita jumpai di masjid-masjid kaum muslimin.Syaikh Masyhur Hasan Salman hafidzahullahu Ta’ala menjelaskan,ومن أخطاء المسبوقين في صلاة الجماعة : أن ينشغل عن تكبيرة الإحرام في القيام ، طمعاً في إدراك الركوع مع الإمام ، لكي يلحق الركعة ، فيأتي بالتكبيرة وهو نازل للركوع“Di antara kesalahan makmum masbuq dalam shalat jama’ah adalah: dia terlalu cepat melakukan takbiratul ihram ketika berdiri, karena ingin mendapati ruku’ bersama imam sehingga bisa mendapatkan hitungan satu raka’at bersama imam. Sehingga dia pun takbiratul ihram dalam keadaan mulai merunduk untuk ruku’.” (Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 255)Beliau hafidzahullahu Ta’ala kemudian menjelaskan,وقد صرّح جمهور الفقهاء على وجوب الإتيان بتكبيرة الإحرام في القيام“Mayoritas ulama fiqh telah menjelaskan bahwa mengerjakan takbiratul ihram dalam posisi tegak berdiri itu hukumnya wajib.” (Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 256)Baca Juga: Bagaimana Duduknya Makmum Masbuk Ketika Imam Tasyahud Akhir?Apakah perlu bersedekap terlebih dahulu sebelum ruku’ atau sujud? Setelah takbiratul ihram, apakah perlu bersedekap (meletakkan kedua tangan di dada) terlebih dahulu lalu langsung menyusul ruku’ atau sujud?Berdiri setelah takbiratul ihram dan juga bersedekap dimaksudkan untuk membaca surat Al-Fatihah. Ketika kita mendapati imam sudah ruku’ atau sujud, maka setelah takbiratul ihram tidak ada kewajiban berdiri, sehingga otomatis tidak perlu bersedekap.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,أن الفاتحة تسقط عمن أدرك الإمام راكعاً، لأنه لم يدرك القيام الذي هو محل القراءة لكنها لا تسقط عنه في بقية الركعات.“(Membaca) surat Al-Fatihah itu gugur bagi orang-orang (yang datang terlambat) yang mendapati imam dalam keadaan ruku’. Hal ini karena dia tidak mendapati posisi berdiri yang merupakan tempat untuk membaca (Al-Fatihah). Akan tetapi, (membaca Al-Fatihah) ini tidak gugur darinya di rakaat sisanya.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 13: 98)Syaikh Masyhur Hasan Salman hafidzahullahu Ta’ala menjelaskan,ولا داعي لما يفعله بعض المصلّين من وضع اليد اليمنى على اليسرى بعد تكبيرة الإحرام و قبل النزول للركوع ، إذ وضع اليدين حال القراءة ، ولا قراءة في هذه الحالة“Tidak ada kebutuhan (tidak perlu) untuk meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri setelah takbiratul ihram dan sebelum turun menuju ruku’, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang shalat. Hal ini karena meletakkan dua tangan (di dada) adalah posisi yang diperuntukkan dalam rangka membaca (Al-Fatihah). Sedangkan dalam kondisi tersebut, dia tidak membaca Al-Fatihah (karena langsung ruku’, pent.).” (Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 257)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatApakah setelah takbiratul ihram, perlu takbir lagi untuk ruku’ atau sujud?Syaikh Ibnu Baaz rahimahullahu Ta’ala ditanya, “Jika seorang makmum datang dalam kondisi imam sedang berada dalam posisi ruku’, apakah dia bertakbir takbiratul ihram ataukah bertakbir untuk ruku’ (takbir intiqal)?Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,الأولى و الأحوط أن يكبر التكبيرتين : إحداهما : تكبيرة الإحرام ، وهي ركن ، ولا بدّ أن يأتي بها وهو قائم . والثّانية : تكبيرة الركوع ، يأتي بها حين هويه إلى الركوع فإن خاف فوت الركعة ، أجزأته تكبيرةُ الإحرام في أصح قولي العلماء ، لأنهما عبادتان اجتمعتا في وقت واحد ، فأجزأت الكبرى عن الصغرى ، وتجزىء هذه الركعة عند أكثر العلماء“Yang lebih baik dan lebih hati-hati adalah dia bertakbir dua kali, takbir pertama adalah takbiratul ihram yang merupakan rukun shalat, dan harus dikerjakan dalam posisi tegak berdiri. Takbir kedua adalah takbir untuk ruku’ (takbir intiqal), yang dia kerjakan dalam posisi merunduk menuju ruku’.Apabila dia khawatir tertinggal raka’at (dengan dua kali takbir, pent.), maka dia cukup takbiratul ihram menurut pendapat yang paling kuat dari dua pendapat ulama dalam masalah ini. Karena dua takbir ini adalah ibadah yang terkumpul dalam satu waktu, sehingga takbir yang lebih besar (yaitu takbiratul ihram) sudah mencukupi dari takbir yang kecil (yaitu takbir untuk ruku’). Dan raka’at tersebut dianggap mencukupi (sah) oleh mayoritas ulama.” (Majmu’ Al-Fataawa, 1: 55) [1]Baca Juga: Jangan Sembarang Maju Menjadi Imam Shalat Fikih I’tidal Dalam Shalat [Selesai]***@Rumah Lendah, 21 Jumadil akhir 1440/ 26 Februari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Dikutip dari Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 257.🔍 Musik Dalam Islam, Thaghut Dalam Al Quran, Pandangan Adalah, Islam Media Com, Surat Yasin Fadillah


Di antara kesalahan yang kita jumpai berkaitan dengan makmum masbuq dan mereka menjumpai imam -misalnya- dalam keadaan ruku’ atau sujud adalah mereka langsung menyusul gerakan imam tanpa melakukan takbiratul ihram terlebih dahulu. Ini adalah sebuah kesalahan karena shalat dimulai dari takbiratul ihram yang merupakan bagian dari rukun shalat.Bisa jadi hal ini juga karena mereka salah paham terhadap sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘amhu, beliau menceritakan,“Ketika kami sedang shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba terdengar suara gaduh orang-orang. Ketika selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,مَا شَأْنُكُمْ؟“Ada apa dengan kalian tadi?”Para sahabat menjawab,اسْتَعْجَلْنَا إِلَى الصَّلاَةِ“Kami terburu-buru untuk shalat.” (karena terlambat, pent.)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,فَلاَ تَفْعَلُوا إِذَا أَتَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا“Jangan kalian lakukan. Jika kalian datang menuju shalat, datangilah (berjalanlah) dengan tenang. Apa yang kalian dapati (dari gerakan imam, pent.), maka ikutilah. Dan apa yang kalian tertinggal, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 635 dan Muslim no. 602)Baca Juga: Kapan Makmum Mengucapkan Aamiin?Yang mereka pahami dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apa yang kalian dapati (dari gerakan imam), maka ikutilah” adalah “jika imam ruku’, maka kita langsung ruku’” atau “jika imam sujud, maka kita langsung sujud” dan demikian seterusnya.Pemahaman ini adalah pemahaman yang keliru, karena suatu hadits tentunya dipahami berdasarkan pemahaman terhadap dalil-dalil yang lainnya.Dalil dari hadits lainnya menunjukkan bahwa shalat dimulai dari takbiratul ihram yang merupakan rukun shalat.Di antaranya adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang keliru (salah) dalam shalatnya,إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ، فَكَبِّرْ“Jika Engkau berdiri mengerjakan shalat, bertakbirlah … “ (HR. Bukhari no. 793)Dalam riwayat yang lain,إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الوُضُوءَ، ثُمَّ اسْتَقْبِلِ القِبْلَةَ فَكَبِّرْ“Jika Engkau berdiri mengerjakan shalat, sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke arah kiblat dan bertakbirlah.” (HR. Bukhari no. 6251)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ“Kunci shalat adalah bersuci, dimulai dengan takbir, dan diakhiri dengan salam.” (HR. Abu Dawud no. 61 dan Tirmidzi no. 3, dinilai shahih oleh Al-Albani)Baca Juga: Imam Dan Makmum Shalat Berbeda NiatKesimpulan, jika kita terlambat shalat berjamaah, dan imam sudah dalam posisi ruku’, sujud atau posisi yang lainnya, maka hendaknya kita berjalan memasuki masjid dengan tenang, tidak boleh berjalan cepat yang membuat suara gaduh. Setelah berada di shaf jamaah, takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan dalam posisi masih tegak berdiri, setelah itu baru menyusul gerakan (posisi) imam.Kesalahan: Takbiratul ihram dalam posisi setengah membungkuk karena hendak ruku’ atau sujudTakbiratul ihram tersebut harus dalam posisi tegak berdiri, bukan setengah membungkuk atau bahkan sambil ruku’ atau yang lainnya karena terburu-buru untuk ruku’ atau sujud. Ini adalah di antara kesalahan yang umum kita jumpai di masjid-masjid kaum muslimin.Syaikh Masyhur Hasan Salman hafidzahullahu Ta’ala menjelaskan,ومن أخطاء المسبوقين في صلاة الجماعة : أن ينشغل عن تكبيرة الإحرام في القيام ، طمعاً في إدراك الركوع مع الإمام ، لكي يلحق الركعة ، فيأتي بالتكبيرة وهو نازل للركوع“Di antara kesalahan makmum masbuq dalam shalat jama’ah adalah: dia terlalu cepat melakukan takbiratul ihram ketika berdiri, karena ingin mendapati ruku’ bersama imam sehingga bisa mendapatkan hitungan satu raka’at bersama imam. Sehingga dia pun takbiratul ihram dalam keadaan mulai merunduk untuk ruku’.” (Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 255)Beliau hafidzahullahu Ta’ala kemudian menjelaskan,وقد صرّح جمهور الفقهاء على وجوب الإتيان بتكبيرة الإحرام في القيام“Mayoritas ulama fiqh telah menjelaskan bahwa mengerjakan takbiratul ihram dalam posisi tegak berdiri itu hukumnya wajib.” (Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 256)Baca Juga: Bagaimana Duduknya Makmum Masbuk Ketika Imam Tasyahud Akhir?Apakah perlu bersedekap terlebih dahulu sebelum ruku’ atau sujud? Setelah takbiratul ihram, apakah perlu bersedekap (meletakkan kedua tangan di dada) terlebih dahulu lalu langsung menyusul ruku’ atau sujud?Berdiri setelah takbiratul ihram dan juga bersedekap dimaksudkan untuk membaca surat Al-Fatihah. Ketika kita mendapati imam sudah ruku’ atau sujud, maka setelah takbiratul ihram tidak ada kewajiban berdiri, sehingga otomatis tidak perlu bersedekap.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,أن الفاتحة تسقط عمن أدرك الإمام راكعاً، لأنه لم يدرك القيام الذي هو محل القراءة لكنها لا تسقط عنه في بقية الركعات.“(Membaca) surat Al-Fatihah itu gugur bagi orang-orang (yang datang terlambat) yang mendapati imam dalam keadaan ruku’. Hal ini karena dia tidak mendapati posisi berdiri yang merupakan tempat untuk membaca (Al-Fatihah). Akan tetapi, (membaca Al-Fatihah) ini tidak gugur darinya di rakaat sisanya.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 13: 98)Syaikh Masyhur Hasan Salman hafidzahullahu Ta’ala menjelaskan,ولا داعي لما يفعله بعض المصلّين من وضع اليد اليمنى على اليسرى بعد تكبيرة الإحرام و قبل النزول للركوع ، إذ وضع اليدين حال القراءة ، ولا قراءة في هذه الحالة“Tidak ada kebutuhan (tidak perlu) untuk meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri setelah takbiratul ihram dan sebelum turun menuju ruku’, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang shalat. Hal ini karena meletakkan dua tangan (di dada) adalah posisi yang diperuntukkan dalam rangka membaca (Al-Fatihah). Sedangkan dalam kondisi tersebut, dia tidak membaca Al-Fatihah (karena langsung ruku’, pent.).” (Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 257)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatApakah setelah takbiratul ihram, perlu takbir lagi untuk ruku’ atau sujud?Syaikh Ibnu Baaz rahimahullahu Ta’ala ditanya, “Jika seorang makmum datang dalam kondisi imam sedang berada dalam posisi ruku’, apakah dia bertakbir takbiratul ihram ataukah bertakbir untuk ruku’ (takbir intiqal)?Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,الأولى و الأحوط أن يكبر التكبيرتين : إحداهما : تكبيرة الإحرام ، وهي ركن ، ولا بدّ أن يأتي بها وهو قائم . والثّانية : تكبيرة الركوع ، يأتي بها حين هويه إلى الركوع فإن خاف فوت الركعة ، أجزأته تكبيرةُ الإحرام في أصح قولي العلماء ، لأنهما عبادتان اجتمعتا في وقت واحد ، فأجزأت الكبرى عن الصغرى ، وتجزىء هذه الركعة عند أكثر العلماء“Yang lebih baik dan lebih hati-hati adalah dia bertakbir dua kali, takbir pertama adalah takbiratul ihram yang merupakan rukun shalat, dan harus dikerjakan dalam posisi tegak berdiri. Takbir kedua adalah takbir untuk ruku’ (takbir intiqal), yang dia kerjakan dalam posisi merunduk menuju ruku’.Apabila dia khawatir tertinggal raka’at (dengan dua kali takbir, pent.), maka dia cukup takbiratul ihram menurut pendapat yang paling kuat dari dua pendapat ulama dalam masalah ini. Karena dua takbir ini adalah ibadah yang terkumpul dalam satu waktu, sehingga takbir yang lebih besar (yaitu takbiratul ihram) sudah mencukupi dari takbir yang kecil (yaitu takbir untuk ruku’). Dan raka’at tersebut dianggap mencukupi (sah) oleh mayoritas ulama.” (Majmu’ Al-Fataawa, 1: 55) [1]Baca Juga: Jangan Sembarang Maju Menjadi Imam Shalat Fikih I’tidal Dalam Shalat [Selesai]***@Rumah Lendah, 21 Jumadil akhir 1440/ 26 Februari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Dikutip dari Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’i Al-Mushallin, hal. 257.🔍 Musik Dalam Islam, Thaghut Dalam Al Quran, Pandangan Adalah, Islam Media Com, Surat Yasin Fadillah
Prev     Next