Fatwa Ulama: Kesalahan yang Dijumpai pada Saat Salat Tarawih

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, kami ingin Anda menyebutkan sebagian kesalahan yang terjadi pada saat salat tarawih?Jawaban:Sebelumnya telah kita sebutkan bahwa terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh sebagian imam, dan demikian juga terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh selain imam.Adapun kesalahan imam, banyak di antara imam yang terlalu cepat memimpin salat tarawih, sampai-sampai makmum di belakangnya tidak mungkin salat dengan tumakninah. Sehingga hal itu menyusahkan orang-orang tua, orang-orang yang fisiknya lemah, orang-orang yang agak sakit, dan semacamnya. Perbuatan semacam ini menyelisihi amanah yang dibebankan kepada mereka. Imam adalah orang yang mendapatkan amanah, sehingga wajib untuk melakukan perkara yang paling afdal (paling utama) bagi makmumnya. Berbeda halnya jika dia salat sendiri, maka dia bebas. Jika dia mau, dia bisa mempercepat salat tanpa meninggalkan tumakninah. Dan jika dia mau, dia bisa memperlama salat. Akan tetapi, jika menjadi imam, dia wajib untuk mengikuti mana yang paling afdal untuk makmumnya.  Sebagian ulama menegaskan bahwa imam dimakruhkan mempercepat salat yang menyebabkan semua atau sebagian makmum tidak bisa melaksanakan sunah salat. Lalu, bagaimana lagi jika ada imam yang mempercepat salat sehingga menyebabkan makmum tidak bisa melaksanakan wajib salat seperti tumakninah dan mutaba’ah (mengikuti imam).BACA JUGA: Tidak Sah Shalat Tarawih yang Ngebut dan Tidak Tuma’ninahDemikian pula, sebagian imam memimpin salat tarawih dengan tata cara seperti salat witir yang terkadang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu salat witir lima rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud kecuali di rakaat terahir. Atau salat witir tujuh rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau salat witir sembilan rakaat, duduk tasyahud di rakaat ke delapan, kemudian berdiri untuk menyelesaikan rakaat terakhir.Sebagian imam melakukan hal semacam itu (ketika memimpin salat tarawih, pent.). Yang demikian ini, aku tidak mengetahui contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menjadi imam. Beliau melakukan hal itu hanyalah ketika salat di rumah. Tata cara semacam ini, meskipun memiliki dalil dari sunah, (yaitu seseorang salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir, atau salat witir sembilan rakaat dengan duduk di rakaat ke delapan, kemudian tasyahud dan tidak salam, kemudian berdiri lagi untuk menyelesaikan rakaat ke sembilan, duduk tasyahud, dan baru salam). Akan tetapi, jika hal ini dipraktekkan oleh imam salat tarawih di bulan Ramadan, bisa membuat jemaah menjadi bingung karena niat awal makmum adalah salat dua rakaat-dua rakaat. Kemudian sebagian jemaah juga terkadang memiliki keperluan ketika imam salat dua rakaat atau empat rakaat lalu salam, misalnya ingin buang air kecil, atau keperluan lainnya. Sehingga tentu akan memberatkan mereka apabila imam salat lima, tujuh, atau sembilan rakaat sekaligus.BACA JUGA: Rajin Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Wajib Berjamaah di MasjidApabila imam ingin menjelaskan sunah tersebut, maka kami katakan kepada mereka, “Jelaskanlah sunah dengan perkataan.” Katakanlah (jelaskanlah) kepada para jemaah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat sekaligus, dan beliau tidaklah duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau beliau shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir sembilan rakaat, beliau tidaklah duduk kecuali di rakaat ke delapan, kemudian duduk tasyahud (di rakaat kesembilan), lalu salam. Akan tetapi, hendaknya imam salat tarawih tidak mempraktikkan tata cara semacam ini bersama jemaah yang belum memiliki ilmu terkait hal tersebut. Atau jemaah tersebut sudah terbiasa melakukan salat tarawih (dua rakaat-dua rakaat), lalu tata cara tersebut membuat bingung dan memberatkan mereka. Sesungguhnya sampai sekarang ini, aku tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir mengimami para sahabatnya dengan tata cara semacam itu. Beliau hanyalah mempraktikkan tata cara tersebut ketika beliau salat di rumah.Adapun kesalahan yang dilakukan oleh selain imam ketika salat tarawih adalah sebagian jemaah itu memutus-mutus salat tarawihnya. Mereka salat di masjid pertama mendapatkan satu atau dua kali salam, kemudian dilanjutkan di masjid lain semacam itu juga. Sehingga dia pun menyia-nyiakan waktu, dan terlewat dari mendapatkan pahala yang besar yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً“Barangsiapa berdiri (salat) bersama imam sampai selesai, dituliskan untuknya pahala salat semalam penuh.” (HR. An-Nasa’i no. 1605, Tirmidzi no. 806, dan Ibnu Majah no. 1327. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Al–Irwa’, no. 447)Demikian pula, sebagian makmum berbuat kesalahan dalam hal mengikuti (mutaba’ah) imam dengan mendahului gerakan imam. Terdapat hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ، أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ، أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ“Tidakkah salah seorang dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?” (HR. Bukhari no. 691 dan Muslim no. 427)BACA JUGA: Tarawih Cepat vs Tarawih Santai***@Rumah Kasongan, 1 Ramadan 1444/ 23 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 287-290, pertanyaan no. 181.Tags: bulam ramadhanfatwaFatwa Ulamafikihfikih shalatfikih shalat tarawihfikih tarawihkeutamaan ramadhankeutamaan tarawihnasihatnasihat islamqiyamul lailRamadhanshalat malamshalat sunnah

Fatwa Ulama: Kesalahan yang Dijumpai pada Saat Salat Tarawih

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, kami ingin Anda menyebutkan sebagian kesalahan yang terjadi pada saat salat tarawih?Jawaban:Sebelumnya telah kita sebutkan bahwa terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh sebagian imam, dan demikian juga terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh selain imam.Adapun kesalahan imam, banyak di antara imam yang terlalu cepat memimpin salat tarawih, sampai-sampai makmum di belakangnya tidak mungkin salat dengan tumakninah. Sehingga hal itu menyusahkan orang-orang tua, orang-orang yang fisiknya lemah, orang-orang yang agak sakit, dan semacamnya. Perbuatan semacam ini menyelisihi amanah yang dibebankan kepada mereka. Imam adalah orang yang mendapatkan amanah, sehingga wajib untuk melakukan perkara yang paling afdal (paling utama) bagi makmumnya. Berbeda halnya jika dia salat sendiri, maka dia bebas. Jika dia mau, dia bisa mempercepat salat tanpa meninggalkan tumakninah. Dan jika dia mau, dia bisa memperlama salat. Akan tetapi, jika menjadi imam, dia wajib untuk mengikuti mana yang paling afdal untuk makmumnya.  Sebagian ulama menegaskan bahwa imam dimakruhkan mempercepat salat yang menyebabkan semua atau sebagian makmum tidak bisa melaksanakan sunah salat. Lalu, bagaimana lagi jika ada imam yang mempercepat salat sehingga menyebabkan makmum tidak bisa melaksanakan wajib salat seperti tumakninah dan mutaba’ah (mengikuti imam).BACA JUGA: Tidak Sah Shalat Tarawih yang Ngebut dan Tidak Tuma’ninahDemikian pula, sebagian imam memimpin salat tarawih dengan tata cara seperti salat witir yang terkadang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu salat witir lima rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud kecuali di rakaat terahir. Atau salat witir tujuh rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau salat witir sembilan rakaat, duduk tasyahud di rakaat ke delapan, kemudian berdiri untuk menyelesaikan rakaat terakhir.Sebagian imam melakukan hal semacam itu (ketika memimpin salat tarawih, pent.). Yang demikian ini, aku tidak mengetahui contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menjadi imam. Beliau melakukan hal itu hanyalah ketika salat di rumah. Tata cara semacam ini, meskipun memiliki dalil dari sunah, (yaitu seseorang salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir, atau salat witir sembilan rakaat dengan duduk di rakaat ke delapan, kemudian tasyahud dan tidak salam, kemudian berdiri lagi untuk menyelesaikan rakaat ke sembilan, duduk tasyahud, dan baru salam). Akan tetapi, jika hal ini dipraktekkan oleh imam salat tarawih di bulan Ramadan, bisa membuat jemaah menjadi bingung karena niat awal makmum adalah salat dua rakaat-dua rakaat. Kemudian sebagian jemaah juga terkadang memiliki keperluan ketika imam salat dua rakaat atau empat rakaat lalu salam, misalnya ingin buang air kecil, atau keperluan lainnya. Sehingga tentu akan memberatkan mereka apabila imam salat lima, tujuh, atau sembilan rakaat sekaligus.BACA JUGA: Rajin Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Wajib Berjamaah di MasjidApabila imam ingin menjelaskan sunah tersebut, maka kami katakan kepada mereka, “Jelaskanlah sunah dengan perkataan.” Katakanlah (jelaskanlah) kepada para jemaah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat sekaligus, dan beliau tidaklah duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau beliau shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir sembilan rakaat, beliau tidaklah duduk kecuali di rakaat ke delapan, kemudian duduk tasyahud (di rakaat kesembilan), lalu salam. Akan tetapi, hendaknya imam salat tarawih tidak mempraktikkan tata cara semacam ini bersama jemaah yang belum memiliki ilmu terkait hal tersebut. Atau jemaah tersebut sudah terbiasa melakukan salat tarawih (dua rakaat-dua rakaat), lalu tata cara tersebut membuat bingung dan memberatkan mereka. Sesungguhnya sampai sekarang ini, aku tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir mengimami para sahabatnya dengan tata cara semacam itu. Beliau hanyalah mempraktikkan tata cara tersebut ketika beliau salat di rumah.Adapun kesalahan yang dilakukan oleh selain imam ketika salat tarawih adalah sebagian jemaah itu memutus-mutus salat tarawihnya. Mereka salat di masjid pertama mendapatkan satu atau dua kali salam, kemudian dilanjutkan di masjid lain semacam itu juga. Sehingga dia pun menyia-nyiakan waktu, dan terlewat dari mendapatkan pahala yang besar yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً“Barangsiapa berdiri (salat) bersama imam sampai selesai, dituliskan untuknya pahala salat semalam penuh.” (HR. An-Nasa’i no. 1605, Tirmidzi no. 806, dan Ibnu Majah no. 1327. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Al–Irwa’, no. 447)Demikian pula, sebagian makmum berbuat kesalahan dalam hal mengikuti (mutaba’ah) imam dengan mendahului gerakan imam. Terdapat hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ، أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ، أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ“Tidakkah salah seorang dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?” (HR. Bukhari no. 691 dan Muslim no. 427)BACA JUGA: Tarawih Cepat vs Tarawih Santai***@Rumah Kasongan, 1 Ramadan 1444/ 23 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 287-290, pertanyaan no. 181.Tags: bulam ramadhanfatwaFatwa Ulamafikihfikih shalatfikih shalat tarawihfikih tarawihkeutamaan ramadhankeutamaan tarawihnasihatnasihat islamqiyamul lailRamadhanshalat malamshalat sunnah
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, kami ingin Anda menyebutkan sebagian kesalahan yang terjadi pada saat salat tarawih?Jawaban:Sebelumnya telah kita sebutkan bahwa terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh sebagian imam, dan demikian juga terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh selain imam.Adapun kesalahan imam, banyak di antara imam yang terlalu cepat memimpin salat tarawih, sampai-sampai makmum di belakangnya tidak mungkin salat dengan tumakninah. Sehingga hal itu menyusahkan orang-orang tua, orang-orang yang fisiknya lemah, orang-orang yang agak sakit, dan semacamnya. Perbuatan semacam ini menyelisihi amanah yang dibebankan kepada mereka. Imam adalah orang yang mendapatkan amanah, sehingga wajib untuk melakukan perkara yang paling afdal (paling utama) bagi makmumnya. Berbeda halnya jika dia salat sendiri, maka dia bebas. Jika dia mau, dia bisa mempercepat salat tanpa meninggalkan tumakninah. Dan jika dia mau, dia bisa memperlama salat. Akan tetapi, jika menjadi imam, dia wajib untuk mengikuti mana yang paling afdal untuk makmumnya.  Sebagian ulama menegaskan bahwa imam dimakruhkan mempercepat salat yang menyebabkan semua atau sebagian makmum tidak bisa melaksanakan sunah salat. Lalu, bagaimana lagi jika ada imam yang mempercepat salat sehingga menyebabkan makmum tidak bisa melaksanakan wajib salat seperti tumakninah dan mutaba’ah (mengikuti imam).BACA JUGA: Tidak Sah Shalat Tarawih yang Ngebut dan Tidak Tuma’ninahDemikian pula, sebagian imam memimpin salat tarawih dengan tata cara seperti salat witir yang terkadang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu salat witir lima rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud kecuali di rakaat terahir. Atau salat witir tujuh rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau salat witir sembilan rakaat, duduk tasyahud di rakaat ke delapan, kemudian berdiri untuk menyelesaikan rakaat terakhir.Sebagian imam melakukan hal semacam itu (ketika memimpin salat tarawih, pent.). Yang demikian ini, aku tidak mengetahui contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menjadi imam. Beliau melakukan hal itu hanyalah ketika salat di rumah. Tata cara semacam ini, meskipun memiliki dalil dari sunah, (yaitu seseorang salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir, atau salat witir sembilan rakaat dengan duduk di rakaat ke delapan, kemudian tasyahud dan tidak salam, kemudian berdiri lagi untuk menyelesaikan rakaat ke sembilan, duduk tasyahud, dan baru salam). Akan tetapi, jika hal ini dipraktekkan oleh imam salat tarawih di bulan Ramadan, bisa membuat jemaah menjadi bingung karena niat awal makmum adalah salat dua rakaat-dua rakaat. Kemudian sebagian jemaah juga terkadang memiliki keperluan ketika imam salat dua rakaat atau empat rakaat lalu salam, misalnya ingin buang air kecil, atau keperluan lainnya. Sehingga tentu akan memberatkan mereka apabila imam salat lima, tujuh, atau sembilan rakaat sekaligus.BACA JUGA: Rajin Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Wajib Berjamaah di MasjidApabila imam ingin menjelaskan sunah tersebut, maka kami katakan kepada mereka, “Jelaskanlah sunah dengan perkataan.” Katakanlah (jelaskanlah) kepada para jemaah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat sekaligus, dan beliau tidaklah duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau beliau shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir sembilan rakaat, beliau tidaklah duduk kecuali di rakaat ke delapan, kemudian duduk tasyahud (di rakaat kesembilan), lalu salam. Akan tetapi, hendaknya imam salat tarawih tidak mempraktikkan tata cara semacam ini bersama jemaah yang belum memiliki ilmu terkait hal tersebut. Atau jemaah tersebut sudah terbiasa melakukan salat tarawih (dua rakaat-dua rakaat), lalu tata cara tersebut membuat bingung dan memberatkan mereka. Sesungguhnya sampai sekarang ini, aku tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir mengimami para sahabatnya dengan tata cara semacam itu. Beliau hanyalah mempraktikkan tata cara tersebut ketika beliau salat di rumah.Adapun kesalahan yang dilakukan oleh selain imam ketika salat tarawih adalah sebagian jemaah itu memutus-mutus salat tarawihnya. Mereka salat di masjid pertama mendapatkan satu atau dua kali salam, kemudian dilanjutkan di masjid lain semacam itu juga. Sehingga dia pun menyia-nyiakan waktu, dan terlewat dari mendapatkan pahala yang besar yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً“Barangsiapa berdiri (salat) bersama imam sampai selesai, dituliskan untuknya pahala salat semalam penuh.” (HR. An-Nasa’i no. 1605, Tirmidzi no. 806, dan Ibnu Majah no. 1327. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Al–Irwa’, no. 447)Demikian pula, sebagian makmum berbuat kesalahan dalam hal mengikuti (mutaba’ah) imam dengan mendahului gerakan imam. Terdapat hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ، أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ، أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ“Tidakkah salah seorang dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?” (HR. Bukhari no. 691 dan Muslim no. 427)BACA JUGA: Tarawih Cepat vs Tarawih Santai***@Rumah Kasongan, 1 Ramadan 1444/ 23 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 287-290, pertanyaan no. 181.Tags: bulam ramadhanfatwaFatwa Ulamafikihfikih shalatfikih shalat tarawihfikih tarawihkeutamaan ramadhankeutamaan tarawihnasihatnasihat islamqiyamul lailRamadhanshalat malamshalat sunnah


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, kami ingin Anda menyebutkan sebagian kesalahan yang terjadi pada saat salat tarawih?Jawaban:Sebelumnya telah kita sebutkan bahwa terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh sebagian imam, dan demikian juga terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh selain imam.Adapun kesalahan imam, banyak di antara imam yang terlalu cepat memimpin salat tarawih, sampai-sampai makmum di belakangnya tidak mungkin salat dengan tumakninah. Sehingga hal itu menyusahkan orang-orang tua, orang-orang yang fisiknya lemah, orang-orang yang agak sakit, dan semacamnya. Perbuatan semacam ini menyelisihi amanah yang dibebankan kepada mereka. Imam adalah orang yang mendapatkan amanah, sehingga wajib untuk melakukan perkara yang paling afdal (paling utama) bagi makmumnya. Berbeda halnya jika dia salat sendiri, maka dia bebas. Jika dia mau, dia bisa mempercepat salat tanpa meninggalkan tumakninah. Dan jika dia mau, dia bisa memperlama salat. Akan tetapi, jika menjadi imam, dia wajib untuk mengikuti mana yang paling afdal untuk makmumnya.  Sebagian ulama menegaskan bahwa imam dimakruhkan mempercepat salat yang menyebabkan semua atau sebagian makmum tidak bisa melaksanakan sunah salat. Lalu, bagaimana lagi jika ada imam yang mempercepat salat sehingga menyebabkan makmum tidak bisa melaksanakan wajib salat seperti tumakninah dan mutaba’ah (mengikuti imam).BACA JUGA: Tidak Sah Shalat Tarawih yang Ngebut dan Tidak Tuma’ninahDemikian pula, sebagian imam memimpin salat tarawih dengan tata cara seperti salat witir yang terkadang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu salat witir lima rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud kecuali di rakaat terahir. Atau salat witir tujuh rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau salat witir sembilan rakaat, duduk tasyahud di rakaat ke delapan, kemudian berdiri untuk menyelesaikan rakaat terakhir.Sebagian imam melakukan hal semacam itu (ketika memimpin salat tarawih, pent.). Yang demikian ini, aku tidak mengetahui contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menjadi imam. Beliau melakukan hal itu hanyalah ketika salat di rumah. Tata cara semacam ini, meskipun memiliki dalil dari sunah, (yaitu seseorang salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir, atau salat witir sembilan rakaat dengan duduk di rakaat ke delapan, kemudian tasyahud dan tidak salam, kemudian berdiri lagi untuk menyelesaikan rakaat ke sembilan, duduk tasyahud, dan baru salam). Akan tetapi, jika hal ini dipraktekkan oleh imam salat tarawih di bulan Ramadan, bisa membuat jemaah menjadi bingung karena niat awal makmum adalah salat dua rakaat-dua rakaat. Kemudian sebagian jemaah juga terkadang memiliki keperluan ketika imam salat dua rakaat atau empat rakaat lalu salam, misalnya ingin buang air kecil, atau keperluan lainnya. Sehingga tentu akan memberatkan mereka apabila imam salat lima, tujuh, atau sembilan rakaat sekaligus.BACA JUGA: Rajin Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Wajib Berjamaah di MasjidApabila imam ingin menjelaskan sunah tersebut, maka kami katakan kepada mereka, “Jelaskanlah sunah dengan perkataan.” Katakanlah (jelaskanlah) kepada para jemaah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat sekaligus, dan beliau tidaklah duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau beliau shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir sembilan rakaat, beliau tidaklah duduk kecuali di rakaat ke delapan, kemudian duduk tasyahud (di rakaat kesembilan), lalu salam. Akan tetapi, hendaknya imam salat tarawih tidak mempraktikkan tata cara semacam ini bersama jemaah yang belum memiliki ilmu terkait hal tersebut. Atau jemaah tersebut sudah terbiasa melakukan salat tarawih (dua rakaat-dua rakaat), lalu tata cara tersebut membuat bingung dan memberatkan mereka. Sesungguhnya sampai sekarang ini, aku tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir mengimami para sahabatnya dengan tata cara semacam itu. Beliau hanyalah mempraktikkan tata cara tersebut ketika beliau salat di rumah.Adapun kesalahan yang dilakukan oleh selain imam ketika salat tarawih adalah sebagian jemaah itu memutus-mutus salat tarawihnya. Mereka salat di masjid pertama mendapatkan satu atau dua kali salam, kemudian dilanjutkan di masjid lain semacam itu juga. Sehingga dia pun menyia-nyiakan waktu, dan terlewat dari mendapatkan pahala yang besar yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً“Barangsiapa berdiri (salat) bersama imam sampai selesai, dituliskan untuknya pahala salat semalam penuh.” (HR. An-Nasa’i no. 1605, Tirmidzi no. 806, dan Ibnu Majah no. 1327. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Al–Irwa’, no. 447)Demikian pula, sebagian makmum berbuat kesalahan dalam hal mengikuti (mutaba’ah) imam dengan mendahului gerakan imam. Terdapat hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ، أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ، أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ“Tidakkah salah seorang dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?” (HR. Bukhari no. 691 dan Muslim no. 427)BACA JUGA: Tarawih Cepat vs Tarawih Santai***@Rumah Kasongan, 1 Ramadan 1444/ 23 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 287-290, pertanyaan no. 181.Tags: bulam ramadhanfatwaFatwa Ulamafikihfikih shalatfikih shalat tarawihfikih tarawihkeutamaan ramadhankeutamaan tarawihnasihatnasihat islamqiyamul lailRamadhanshalat malamshalat sunnah

Hukum Mandi Junub Saat Puasa

Bagaimana hukum mandi junub saat puasa? Apakah puasanya sah? Junubnya seperti apa yang membuat puasa tidak sah?   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Junub 2. Junub itu Karena Dua Sebab 3. Ciri-Ciri Mani 4. Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi 5. Yang Dilarang Bagi Orang Junub 6. Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub 7. Pengaruh Junub pada Puasa 8. Cara Mengangkat Junub 9. Sebab Mandi Wajib 10. Cara Mandi Wajib yang Sempurna 11. Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub 12. Hukum Mandi Junub Saat Puasa 12.1. Referensi:   Pengertian Junub Junub secara bahasa berarti al-bu’du (jauh). Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa janabah (junub) dimutlakkan pada dua hal yaitu: (1) keluarnya mani, (2) yang melakukan jimak (hubungan intim). Kedua keadaan ini disebut junub karena orang yang junub ini menjauhi shalat, masjid, dan membaca Al-Qur’an. Dalam Nihayah Al-Muhtaj disebutkan bahwa junub secara syari adalah perkara maknawi yang menjelaskan keadaan badan yang menghalangi sahnya shalat, di mana tak ada keringanan. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:47.   Junub itu Karena Dua Sebab Hilangnya kepala dzakar lalu masuk pada qubul atau dubur wanita atau laki-laki, baik keluar mani ataukah tidak. Keluarnya mani dengan syahwat dari laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah (ihtilam) atau onani (istimna’), karena memandang, memikirkan, mencium, atau selainnya. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:48-50.   Ciri-Ciri Mani cairan putih tebal (kental) tadaffuq ketika keluar, yaitu keluar duf’atan bakda duf’atin, yaitu satu curahan dan satu curahan lagi keluar dengan syahwat (yang kuat) keluar dengan nikmat membuat lemas ketika keluar baunya khas, ketika basah seperti bau adonan tepung, ketika kering seperti bau putih telur ayam Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 109-110.   Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi keluar dengan syahwat dan membuat lemas di akhir; baunya menyerupai bau adonan tepung; keluar dengan tadaffuq, curahan demi curahan. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 110. Dalil dalam bahasan ini adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343)   Yang Dilarang Bagi Orang Junub Shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunnah, termasuk pula sujud tilawah dan shalat jenazah. Thawaf, baik thawaf wajib maupun sunnah. Menyentuh mushaf dengan tangan ataukah bagian dari anggota tubuh. Membawa mushaf Al-Qur’an. Menulis ayat Al-Qur’an. Masuk masjid dan berdiam di dalamnya kecuali hanya sekadar lewat. Iktikaf Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:52-54.   Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub Berdzikir, bertasbih, dan berdoa masih dibolehkan. Disunnahkan bagi orang junub ketika ingin tidur, makan, minum, atau berjimak kembali, hendaklah mencuci kemaluannya dan berwudhu seperti wudhu mau shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:54-55. Dimakruhkan bagi orang junub tidur, mengulangi jimak, makan, minum sebelum mencuci kemaluan dan berwudhu. Seperti itu pula untuk yang suci dari haidh dan nifas. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 115.   Pengaruh Junub pada Puasa Junub jika karena hubungan intim secara sengaja di siang hari bulan Ramadhan, maka puasanya batal dan wajib qadha’ serta menunaikan kafarat. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena ihtilam (mimpi basah), puasa tidaklah batal. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena sengaja mubasyarah (bercumbu) selain pada kemaluan, mencium, menyentuh dengan syahwat, atau istimna’ (onani), puasanya batal. Junub dengan keluar mani karena memandang atau memikirkan, maka tidaklah membatalkan puasa. Ulama Syafiiyah mengatakan puasanya batal jika berulang memandang lantas keluar mani. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:56-57.   Cara Mengangkat Junub Mandi wajib. Tayamum, walau para ulama berselisih pendapat mengenai apakah dengan tayamum itu mengangkat hadats ataukah hanya sekadar membolehkan untuk shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:50-52.   Sebab Mandi Wajib Untuk laki-laki dan perempuan: Bertemunya dua khitan. Keluarnya mani. Kematian. Khusus untuk perempuan: Haidh. Nifas. Melahirkan.   Cara Mandi Wajib yang Sempurna Berdiri, Menghadap kiblat, Berwudhu, Membaca BASMALAH, Memperhatikan bagian ma’athif (lipatan) seperti ketiak, dua telinga, dan lipatan perut, Menggosok-gosok, Tiga kali basuhan, Tidak israf (boros) dalam menggunakan air, Pada wanita, memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (haidh atau nifas), Berurutan dalam mengerjakan hal-hal berikut: – mencuci kedua tangan, mencuci kemaluan (menghilangkan kotoran seperti mani dan madzi), bersiwak, madhmadhah (memasukkan air ke mulut), istinsyaq (menghirup air ke hidung), berwudhu sempurna, berniat untuk mengangkat hadats kecil walaupun tidak ada padanya, memperhatikan ma’athif (bagian lipatan), menyiram air pada kepala, menyiram bagian tubuh yang kanan, menyiram bagian belakang yang kanan, menyiram bagian tubuh yang kiri, menyiram bagian belakang yang kiri. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151; Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 33-34. Sedangkan sekadar memenuhi rukun mandi adalah: (1) niat; (2) mengguyurkan air ke seluruh tubuh.   Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub Ingat mandi itu karena alasan shalat, bukan karena mau puasa. Sehingga jika junub ketika masuk Shubuh, dibolehkan mandi ketika Shubuh, lalu puasa boleh dilanjutkan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu Shubuh di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jimak atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jimak itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al-Qur’an dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7:195).   Hukum Mandi Junub Saat Puasa Karena mimpi basah lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Karena hubungan intim di siang hari Ramadhan, maka diwajibkan mandi, dihukumi berdosa, puasanya batal, wajib qadha’, dan tunaikan kafarat. Karena mubasyarah (bercumbu) dan onani lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi dan puasanya batal, wajib qadha’. Karena memandang atau memikirkan lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Kecuali hal ini dilakukan berulang kali lantas keluar mani, maka puasa batal. Karena mimpi enak, tetapi tidak keluar mani, maka tidak wajib mandi, puasa tidaklah batal. Semoga menjadi ilmu yang manfaat.   Baca juga: Matan Taqrib: 6 Sebab Mandi Wajib Cara Mandi Junub Lengkap dengan Dalil Belum Sempat Mandi Junub Hingga Shubuh, Bolehkah Puasa?   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Terbitan Kementrian Agama Kuwait. 16:47-57. At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib. Cetakan ke-11, Tahun 1428 H. Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha. Penerbit Daar Al-Musthafa. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Cetakan pertama, Tahun 1442 H. Syaikh ‘Abdurrahman Bawa Ibnu Muhammad Al-Malibari. Penerbit Daar Ash-Shaalih. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan kedua, Tahun 1443 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Adh-Dhiyaa’.   –   Selesai disusun Pondok DS pada 6 Ramadhan 1444 H, 28 Maret 2023 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi junub cara mandi junub ringkas cara praktik mandi junub mandi junub mandi junub puasa mandi wajib pembatal puasa rukun mandi wajib

Hukum Mandi Junub Saat Puasa

Bagaimana hukum mandi junub saat puasa? Apakah puasanya sah? Junubnya seperti apa yang membuat puasa tidak sah?   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Junub 2. Junub itu Karena Dua Sebab 3. Ciri-Ciri Mani 4. Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi 5. Yang Dilarang Bagi Orang Junub 6. Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub 7. Pengaruh Junub pada Puasa 8. Cara Mengangkat Junub 9. Sebab Mandi Wajib 10. Cara Mandi Wajib yang Sempurna 11. Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub 12. Hukum Mandi Junub Saat Puasa 12.1. Referensi:   Pengertian Junub Junub secara bahasa berarti al-bu’du (jauh). Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa janabah (junub) dimutlakkan pada dua hal yaitu: (1) keluarnya mani, (2) yang melakukan jimak (hubungan intim). Kedua keadaan ini disebut junub karena orang yang junub ini menjauhi shalat, masjid, dan membaca Al-Qur’an. Dalam Nihayah Al-Muhtaj disebutkan bahwa junub secara syari adalah perkara maknawi yang menjelaskan keadaan badan yang menghalangi sahnya shalat, di mana tak ada keringanan. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:47.   Junub itu Karena Dua Sebab Hilangnya kepala dzakar lalu masuk pada qubul atau dubur wanita atau laki-laki, baik keluar mani ataukah tidak. Keluarnya mani dengan syahwat dari laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah (ihtilam) atau onani (istimna’), karena memandang, memikirkan, mencium, atau selainnya. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:48-50.   Ciri-Ciri Mani cairan putih tebal (kental) tadaffuq ketika keluar, yaitu keluar duf’atan bakda duf’atin, yaitu satu curahan dan satu curahan lagi keluar dengan syahwat (yang kuat) keluar dengan nikmat membuat lemas ketika keluar baunya khas, ketika basah seperti bau adonan tepung, ketika kering seperti bau putih telur ayam Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 109-110.   Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi keluar dengan syahwat dan membuat lemas di akhir; baunya menyerupai bau adonan tepung; keluar dengan tadaffuq, curahan demi curahan. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 110. Dalil dalam bahasan ini adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343)   Yang Dilarang Bagi Orang Junub Shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunnah, termasuk pula sujud tilawah dan shalat jenazah. Thawaf, baik thawaf wajib maupun sunnah. Menyentuh mushaf dengan tangan ataukah bagian dari anggota tubuh. Membawa mushaf Al-Qur’an. Menulis ayat Al-Qur’an. Masuk masjid dan berdiam di dalamnya kecuali hanya sekadar lewat. Iktikaf Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:52-54.   Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub Berdzikir, bertasbih, dan berdoa masih dibolehkan. Disunnahkan bagi orang junub ketika ingin tidur, makan, minum, atau berjimak kembali, hendaklah mencuci kemaluannya dan berwudhu seperti wudhu mau shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:54-55. Dimakruhkan bagi orang junub tidur, mengulangi jimak, makan, minum sebelum mencuci kemaluan dan berwudhu. Seperti itu pula untuk yang suci dari haidh dan nifas. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 115.   Pengaruh Junub pada Puasa Junub jika karena hubungan intim secara sengaja di siang hari bulan Ramadhan, maka puasanya batal dan wajib qadha’ serta menunaikan kafarat. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena ihtilam (mimpi basah), puasa tidaklah batal. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena sengaja mubasyarah (bercumbu) selain pada kemaluan, mencium, menyentuh dengan syahwat, atau istimna’ (onani), puasanya batal. Junub dengan keluar mani karena memandang atau memikirkan, maka tidaklah membatalkan puasa. Ulama Syafiiyah mengatakan puasanya batal jika berulang memandang lantas keluar mani. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:56-57.   Cara Mengangkat Junub Mandi wajib. Tayamum, walau para ulama berselisih pendapat mengenai apakah dengan tayamum itu mengangkat hadats ataukah hanya sekadar membolehkan untuk shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:50-52.   Sebab Mandi Wajib Untuk laki-laki dan perempuan: Bertemunya dua khitan. Keluarnya mani. Kematian. Khusus untuk perempuan: Haidh. Nifas. Melahirkan.   Cara Mandi Wajib yang Sempurna Berdiri, Menghadap kiblat, Berwudhu, Membaca BASMALAH, Memperhatikan bagian ma’athif (lipatan) seperti ketiak, dua telinga, dan lipatan perut, Menggosok-gosok, Tiga kali basuhan, Tidak israf (boros) dalam menggunakan air, Pada wanita, memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (haidh atau nifas), Berurutan dalam mengerjakan hal-hal berikut: – mencuci kedua tangan, mencuci kemaluan (menghilangkan kotoran seperti mani dan madzi), bersiwak, madhmadhah (memasukkan air ke mulut), istinsyaq (menghirup air ke hidung), berwudhu sempurna, berniat untuk mengangkat hadats kecil walaupun tidak ada padanya, memperhatikan ma’athif (bagian lipatan), menyiram air pada kepala, menyiram bagian tubuh yang kanan, menyiram bagian belakang yang kanan, menyiram bagian tubuh yang kiri, menyiram bagian belakang yang kiri. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151; Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 33-34. Sedangkan sekadar memenuhi rukun mandi adalah: (1) niat; (2) mengguyurkan air ke seluruh tubuh.   Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub Ingat mandi itu karena alasan shalat, bukan karena mau puasa. Sehingga jika junub ketika masuk Shubuh, dibolehkan mandi ketika Shubuh, lalu puasa boleh dilanjutkan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu Shubuh di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jimak atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jimak itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al-Qur’an dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7:195).   Hukum Mandi Junub Saat Puasa Karena mimpi basah lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Karena hubungan intim di siang hari Ramadhan, maka diwajibkan mandi, dihukumi berdosa, puasanya batal, wajib qadha’, dan tunaikan kafarat. Karena mubasyarah (bercumbu) dan onani lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi dan puasanya batal, wajib qadha’. Karena memandang atau memikirkan lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Kecuali hal ini dilakukan berulang kali lantas keluar mani, maka puasa batal. Karena mimpi enak, tetapi tidak keluar mani, maka tidak wajib mandi, puasa tidaklah batal. Semoga menjadi ilmu yang manfaat.   Baca juga: Matan Taqrib: 6 Sebab Mandi Wajib Cara Mandi Junub Lengkap dengan Dalil Belum Sempat Mandi Junub Hingga Shubuh, Bolehkah Puasa?   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Terbitan Kementrian Agama Kuwait. 16:47-57. At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib. Cetakan ke-11, Tahun 1428 H. Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha. Penerbit Daar Al-Musthafa. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Cetakan pertama, Tahun 1442 H. Syaikh ‘Abdurrahman Bawa Ibnu Muhammad Al-Malibari. Penerbit Daar Ash-Shaalih. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan kedua, Tahun 1443 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Adh-Dhiyaa’.   –   Selesai disusun Pondok DS pada 6 Ramadhan 1444 H, 28 Maret 2023 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi junub cara mandi junub ringkas cara praktik mandi junub mandi junub mandi junub puasa mandi wajib pembatal puasa rukun mandi wajib
Bagaimana hukum mandi junub saat puasa? Apakah puasanya sah? Junubnya seperti apa yang membuat puasa tidak sah?   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Junub 2. Junub itu Karena Dua Sebab 3. Ciri-Ciri Mani 4. Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi 5. Yang Dilarang Bagi Orang Junub 6. Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub 7. Pengaruh Junub pada Puasa 8. Cara Mengangkat Junub 9. Sebab Mandi Wajib 10. Cara Mandi Wajib yang Sempurna 11. Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub 12. Hukum Mandi Junub Saat Puasa 12.1. Referensi:   Pengertian Junub Junub secara bahasa berarti al-bu’du (jauh). Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa janabah (junub) dimutlakkan pada dua hal yaitu: (1) keluarnya mani, (2) yang melakukan jimak (hubungan intim). Kedua keadaan ini disebut junub karena orang yang junub ini menjauhi shalat, masjid, dan membaca Al-Qur’an. Dalam Nihayah Al-Muhtaj disebutkan bahwa junub secara syari adalah perkara maknawi yang menjelaskan keadaan badan yang menghalangi sahnya shalat, di mana tak ada keringanan. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:47.   Junub itu Karena Dua Sebab Hilangnya kepala dzakar lalu masuk pada qubul atau dubur wanita atau laki-laki, baik keluar mani ataukah tidak. Keluarnya mani dengan syahwat dari laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah (ihtilam) atau onani (istimna’), karena memandang, memikirkan, mencium, atau selainnya. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:48-50.   Ciri-Ciri Mani cairan putih tebal (kental) tadaffuq ketika keluar, yaitu keluar duf’atan bakda duf’atin, yaitu satu curahan dan satu curahan lagi keluar dengan syahwat (yang kuat) keluar dengan nikmat membuat lemas ketika keluar baunya khas, ketika basah seperti bau adonan tepung, ketika kering seperti bau putih telur ayam Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 109-110.   Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi keluar dengan syahwat dan membuat lemas di akhir; baunya menyerupai bau adonan tepung; keluar dengan tadaffuq, curahan demi curahan. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 110. Dalil dalam bahasan ini adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343)   Yang Dilarang Bagi Orang Junub Shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunnah, termasuk pula sujud tilawah dan shalat jenazah. Thawaf, baik thawaf wajib maupun sunnah. Menyentuh mushaf dengan tangan ataukah bagian dari anggota tubuh. Membawa mushaf Al-Qur’an. Menulis ayat Al-Qur’an. Masuk masjid dan berdiam di dalamnya kecuali hanya sekadar lewat. Iktikaf Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:52-54.   Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub Berdzikir, bertasbih, dan berdoa masih dibolehkan. Disunnahkan bagi orang junub ketika ingin tidur, makan, minum, atau berjimak kembali, hendaklah mencuci kemaluannya dan berwudhu seperti wudhu mau shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:54-55. Dimakruhkan bagi orang junub tidur, mengulangi jimak, makan, minum sebelum mencuci kemaluan dan berwudhu. Seperti itu pula untuk yang suci dari haidh dan nifas. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 115.   Pengaruh Junub pada Puasa Junub jika karena hubungan intim secara sengaja di siang hari bulan Ramadhan, maka puasanya batal dan wajib qadha’ serta menunaikan kafarat. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena ihtilam (mimpi basah), puasa tidaklah batal. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena sengaja mubasyarah (bercumbu) selain pada kemaluan, mencium, menyentuh dengan syahwat, atau istimna’ (onani), puasanya batal. Junub dengan keluar mani karena memandang atau memikirkan, maka tidaklah membatalkan puasa. Ulama Syafiiyah mengatakan puasanya batal jika berulang memandang lantas keluar mani. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:56-57.   Cara Mengangkat Junub Mandi wajib. Tayamum, walau para ulama berselisih pendapat mengenai apakah dengan tayamum itu mengangkat hadats ataukah hanya sekadar membolehkan untuk shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:50-52.   Sebab Mandi Wajib Untuk laki-laki dan perempuan: Bertemunya dua khitan. Keluarnya mani. Kematian. Khusus untuk perempuan: Haidh. Nifas. Melahirkan.   Cara Mandi Wajib yang Sempurna Berdiri, Menghadap kiblat, Berwudhu, Membaca BASMALAH, Memperhatikan bagian ma’athif (lipatan) seperti ketiak, dua telinga, dan lipatan perut, Menggosok-gosok, Tiga kali basuhan, Tidak israf (boros) dalam menggunakan air, Pada wanita, memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (haidh atau nifas), Berurutan dalam mengerjakan hal-hal berikut: – mencuci kedua tangan, mencuci kemaluan (menghilangkan kotoran seperti mani dan madzi), bersiwak, madhmadhah (memasukkan air ke mulut), istinsyaq (menghirup air ke hidung), berwudhu sempurna, berniat untuk mengangkat hadats kecil walaupun tidak ada padanya, memperhatikan ma’athif (bagian lipatan), menyiram air pada kepala, menyiram bagian tubuh yang kanan, menyiram bagian belakang yang kanan, menyiram bagian tubuh yang kiri, menyiram bagian belakang yang kiri. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151; Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 33-34. Sedangkan sekadar memenuhi rukun mandi adalah: (1) niat; (2) mengguyurkan air ke seluruh tubuh.   Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub Ingat mandi itu karena alasan shalat, bukan karena mau puasa. Sehingga jika junub ketika masuk Shubuh, dibolehkan mandi ketika Shubuh, lalu puasa boleh dilanjutkan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu Shubuh di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jimak atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jimak itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al-Qur’an dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7:195).   Hukum Mandi Junub Saat Puasa Karena mimpi basah lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Karena hubungan intim di siang hari Ramadhan, maka diwajibkan mandi, dihukumi berdosa, puasanya batal, wajib qadha’, dan tunaikan kafarat. Karena mubasyarah (bercumbu) dan onani lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi dan puasanya batal, wajib qadha’. Karena memandang atau memikirkan lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Kecuali hal ini dilakukan berulang kali lantas keluar mani, maka puasa batal. Karena mimpi enak, tetapi tidak keluar mani, maka tidak wajib mandi, puasa tidaklah batal. Semoga menjadi ilmu yang manfaat.   Baca juga: Matan Taqrib: 6 Sebab Mandi Wajib Cara Mandi Junub Lengkap dengan Dalil Belum Sempat Mandi Junub Hingga Shubuh, Bolehkah Puasa?   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Terbitan Kementrian Agama Kuwait. 16:47-57. At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib. Cetakan ke-11, Tahun 1428 H. Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha. Penerbit Daar Al-Musthafa. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Cetakan pertama, Tahun 1442 H. Syaikh ‘Abdurrahman Bawa Ibnu Muhammad Al-Malibari. Penerbit Daar Ash-Shaalih. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan kedua, Tahun 1443 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Adh-Dhiyaa’.   –   Selesai disusun Pondok DS pada 6 Ramadhan 1444 H, 28 Maret 2023 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi junub cara mandi junub ringkas cara praktik mandi junub mandi junub mandi junub puasa mandi wajib pembatal puasa rukun mandi wajib


Bagaimana hukum mandi junub saat puasa? Apakah puasanya sah? Junubnya seperti apa yang membuat puasa tidak sah?   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Junub 2. Junub itu Karena Dua Sebab 3. Ciri-Ciri Mani 4. Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi 5. Yang Dilarang Bagi Orang Junub 6. Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub 7. Pengaruh Junub pada Puasa 8. Cara Mengangkat Junub 9. Sebab Mandi Wajib 10. Cara Mandi Wajib yang Sempurna 11. Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub 12. Hukum Mandi Junub Saat Puasa 12.1. Referensi:   Pengertian Junub Junub secara bahasa berarti al-bu’du (jauh). Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa janabah (junub) dimutlakkan pada dua hal yaitu: (1) keluarnya mani, (2) yang melakukan jimak (hubungan intim). Kedua keadaan ini disebut junub karena orang yang junub ini menjauhi shalat, masjid, dan membaca Al-Qur’an. Dalam Nihayah Al-Muhtaj disebutkan bahwa junub secara syari adalah perkara maknawi yang menjelaskan keadaan badan yang menghalangi sahnya shalat, di mana tak ada keringanan. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:47.   Junub itu Karena Dua Sebab Hilangnya kepala dzakar lalu masuk pada qubul atau dubur wanita atau laki-laki, baik keluar mani ataukah tidak. Keluarnya mani dengan syahwat dari laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah (ihtilam) atau onani (istimna’), karena memandang, memikirkan, mencium, atau selainnya. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:48-50.   Ciri-Ciri Mani cairan putih tebal (kental) tadaffuq ketika keluar, yaitu keluar duf’atan bakda duf’atin, yaitu satu curahan dan satu curahan lagi keluar dengan syahwat (yang kuat) keluar dengan nikmat membuat lemas ketika keluar baunya khas, ketika basah seperti bau adonan tepung, ketika kering seperti bau putih telur ayam Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 109-110.   Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi keluar dengan syahwat dan membuat lemas di akhir; baunya menyerupai bau adonan tepung; keluar dengan tadaffuq, curahan demi curahan. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 110. Dalil dalam bahasan ini adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343)   Yang Dilarang Bagi Orang Junub Shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunnah, termasuk pula sujud tilawah dan shalat jenazah. Thawaf, baik thawaf wajib maupun sunnah. Menyentuh mushaf dengan tangan ataukah bagian dari anggota tubuh. Membawa mushaf Al-Qur’an. Menulis ayat Al-Qur’an. Masuk masjid dan berdiam di dalamnya kecuali hanya sekadar lewat. Iktikaf Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:52-54.   Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub Berdzikir, bertasbih, dan berdoa masih dibolehkan. Disunnahkan bagi orang junub ketika ingin tidur, makan, minum, atau berjimak kembali, hendaklah mencuci kemaluannya dan berwudhu seperti wudhu mau shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:54-55. Dimakruhkan bagi orang junub tidur, mengulangi jimak, makan, minum sebelum mencuci kemaluan dan berwudhu. Seperti itu pula untuk yang suci dari haidh dan nifas. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 115.   Pengaruh Junub pada Puasa Junub jika karena hubungan intim secara sengaja di siang hari bulan Ramadhan, maka puasanya batal dan wajib qadha’ serta menunaikan kafarat. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena ihtilam (mimpi basah), puasa tidaklah batal. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena sengaja mubasyarah (bercumbu) selain pada kemaluan, mencium, menyentuh dengan syahwat, atau istimna’ (onani), puasanya batal. Junub dengan keluar mani karena memandang atau memikirkan, maka tidaklah membatalkan puasa. Ulama Syafiiyah mengatakan puasanya batal jika berulang memandang lantas keluar mani. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:56-57.   Cara Mengangkat Junub Mandi wajib. Tayamum, walau para ulama berselisih pendapat mengenai apakah dengan tayamum itu mengangkat hadats ataukah hanya sekadar membolehkan untuk shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:50-52.   Sebab Mandi Wajib Untuk laki-laki dan perempuan: Bertemunya dua khitan. Keluarnya mani. Kematian. Khusus untuk perempuan: Haidh. Nifas. Melahirkan.   Cara Mandi Wajib yang Sempurna Berdiri, Menghadap kiblat, Berwudhu, Membaca BASMALAH, Memperhatikan bagian ma’athif (lipatan) seperti ketiak, dua telinga, dan lipatan perut, Menggosok-gosok, Tiga kali basuhan, Tidak israf (boros) dalam menggunakan air, Pada wanita, memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (haidh atau nifas), Berurutan dalam mengerjakan hal-hal berikut: – mencuci kedua tangan, mencuci kemaluan (menghilangkan kotoran seperti mani dan madzi), bersiwak, madhmadhah (memasukkan air ke mulut), istinsyaq (menghirup air ke hidung), berwudhu sempurna, berniat untuk mengangkat hadats kecil walaupun tidak ada padanya, memperhatikan ma’athif (bagian lipatan), menyiram air pada kepala, menyiram bagian tubuh yang kanan, menyiram bagian belakang yang kanan, menyiram bagian tubuh yang kiri, menyiram bagian belakang yang kiri. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151; Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 33-34. Sedangkan sekadar memenuhi rukun mandi adalah: (1) niat; (2) mengguyurkan air ke seluruh tubuh.   Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub Ingat mandi itu karena alasan shalat, bukan karena mau puasa. Sehingga jika junub ketika masuk Shubuh, dibolehkan mandi ketika Shubuh, lalu puasa boleh dilanjutkan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu Shubuh di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jimak atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jimak itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al-Qur’an dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7:195).   Hukum Mandi Junub Saat Puasa Karena mimpi basah lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Karena hubungan intim di siang hari Ramadhan, maka diwajibkan mandi, dihukumi berdosa, puasanya batal, wajib qadha’, dan tunaikan kafarat. Karena mubasyarah (bercumbu) dan onani lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi dan puasanya batal, wajib qadha’. Karena memandang atau memikirkan lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Kecuali hal ini dilakukan berulang kali lantas keluar mani, maka puasa batal. Karena mimpi enak, tetapi tidak keluar mani, maka tidak wajib mandi, puasa tidaklah batal. Semoga menjadi ilmu yang manfaat.   Baca juga: Matan Taqrib: 6 Sebab Mandi Wajib Cara Mandi Junub Lengkap dengan Dalil Belum Sempat Mandi Junub Hingga Shubuh, Bolehkah Puasa?   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Terbitan Kementrian Agama Kuwait. 16:47-57. At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib. Cetakan ke-11, Tahun 1428 H. Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha. Penerbit Daar Al-Musthafa. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Cetakan pertama, Tahun 1442 H. Syaikh ‘Abdurrahman Bawa Ibnu Muhammad Al-Malibari. Penerbit Daar Ash-Shaalih. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan kedua, Tahun 1443 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Adh-Dhiyaa’.   –   Selesai disusun Pondok DS pada 6 Ramadhan 1444 H, 28 Maret 2023 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi junub cara mandi junub ringkas cara praktik mandi junub mandi junub mandi junub puasa mandi wajib pembatal puasa rukun mandi wajib

Memahami Makna “Laa Ilaaha Illallah”

Kalimat laa ilaaha Illallah (لآ إِلَهَ إِلاَّ الله) adalah kalimat yang agung. Ia adalah inti dan pokok dari Islam. Maka, dengan mengucapkan ini, seseorang nonmuslim menjadi seorang muslim. Kalimat inilah yang membedakan antara muslim dan kafir. Kalimat ini juga disebut dengan kalimat tauhid, juga disebut dengan kalimat ikhlas, juga disebut dengan ‘urwatul wutsqa.Kalimat ini adalah salah satu dari rukun Islam yang lima. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وصوم رمضان، وحج البيت“Islam dibangun di atas lima perkara: (1) syahadat ‘an laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rasuulullah’, (2) mendirikan salat, (3) menunaikan zakat, (4) puasa Ramadan, dan (5) berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)Kalimat ini juga yang menjadi prioritas dan inti dari dakwah Islam. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, ia berkata,لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda kepadanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Maka, hendaknya yang engkau dakwahkan pertama kali adalah agar mereka men-tauhid-kan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka salat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mengerjakan itu (salat), maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir. Jika mereka menyetujui hal itu (zakat), maka ambillah zakat harta mereka, namun jauhilah dari harta berharga yang mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19)Daftar Isi Makna laa ilaaha illallah yang benarKekeliruan memaknai laa ilaaha illallahPertama: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada sesembahan, kecuali Allah”Kedua: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada Rabb selain Allah”Makna laa ilaaha illallah yang benarDalam kalimat ( لآ إِلَهَ إِلاَّ الله ) terdapat empat komponen, yaitu:Pertama: Laa (لآ) yang artinya: tidak ada; meniadakan; menafikan.Kedua: ilaah ( إِلَهَ) artinya: sesuatu yang disembah; sesuatu yang menjadi tujuan ibadah.Ketiga: illa (إِلاَّ ) artinya: kecuali.Keempat: Lafadz jalalah Allah (الله ), yaitu nama Allah Ta’ala.Maka, memang makna dari laa ilaaha illallah secara sekilas adalah ‘tidak ada sesembahan, kecuali Allah’. Namun, ini makna yang belum sempurna dan belum tepat. Belum tepat secara bahasa Arab maupun secara syar’i.Secara bahasa, pada kata لآ إِلَهَ, Huruf laa ( لآ)  di sini disebut dengan laa nafiyah lil jinsi. Dia memiliki dua komponen setelahnya: [1] isim laa dan [2] khabar laa. Sedangkan kata ilaah ( إِلَهَ) di sini adalah sebagai isim laa. Adapun khabar laa-nya tidak disebutkan, maka perlu kita taqdir (diperkirakan) agar mendapatkan makna yang sempurna.Maka, khabar laa yang tepat untuk membentuk makna yang sempurna dari “Laa ilaaha illallah” adalah kata حَقً atau بِحَقٍ sehingga maknanya:لآ إِلَهَ حَقٌ إِلاَّ اللهatauلآ إِلَهَ بِحَقٍ إِلاَّ اللهYang artinya:Tidak ada sesembahan yang berhak disembah, selain Allah.atauTidak ada sesembahan yang benar, kecuali Allah.Ini dalam tinjauan bahasa Arab. Demikian juga dalam tinjauan syari’at, makna dari laa ilaaha illallah adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah, selain Allah. Berdasarkan banyak dalil, di antaranya firman Allah Ta’ala,ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَايَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Haq. Dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil. Dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلاَ تَدْعُ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ يَنفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذاً مِّنَ الظَّالِمِينَ“Dan janganlah kamu menyembah sesuatu yang tidak bisa memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu selain Allah. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim.“ (QS. Yunus: 106)Dan ayat-ayat lainnya yang menetapkan adanya penyembahan kepada selain Allah, namun semua itu penyembahan yang batil, hanya penyembahan kepada Allah satu-satunya yang haq.Baca Juga: Kalimat Tauhid, Bukan Sembarang KalimatKekeliruan memaknai laa ilaaha illallahDi antara kesalahan dalam memaknai laa ilaaha illallah:Pertama: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada sesembahan, kecuali Allah”Ini adalah batil, karena bisa berujung kepada dua makna yang keliru:Pertama: “Tidak ada sesembahan, kecuali Allah” bermakna “Tidak ada sesembahan, kecuali itu semua adalah Allah”. Sehingga semua yang disembah oleh manusia hakikatnya adalah Allah atau bagian dari Allah. Maka, berhala itu Allah, pohon keramat itu Allah, kuburan keramat itu Allah, dewa itu Allah, dan seterusnya. Ini adalah keyakinan wihdatul wujud atau hululiyyah yang berkeyakinan bahwa Allah itu bersatu dengan makhluk-Nya. Dan para ulama telah menyatakan kufurnya keyakinan seperti ini. Allah berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syura: 11)Kedua: “Tidak ada sesembahan, kecuali Allah” bermakna “Hal-hal yang disembah selain Allah, itu tidak ada”. Maka, ini bertentangan dengan realita. Karena realitanya banyak sesembahan yang disembah selain Allah. Ada orang yang menyembah matahari, menyembah bulan, menyembah nabi, menyembah malaikat, menyembah orang saleh, menyembah kuburan, menyembah pohon keramat, dan lainnya. Contohnya disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an tentang orang-orang yang menyembah bulan dan matahari,وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, jika Dialah yang kamu hendak sembah.” (QS. Fussilat: 37)Kedua: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada Rabb selain Allah”Yaitu, laa ilaaha illallah dimaknai tidak ada pencipta, pemberi rezeki, pengatur alam semesta, penguasa alam semesta, kecuali Allah. Sebenarnya ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi, bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup. Andaikan ini makna laa ilaaha illallah tentu orang musyrikin dahulu tidak akan menolak mengucapkannya. Karena mereka pun menyembah Allah dan meyakini bahwa Allah satu-satunya Rabb, yang menciptakan dan menguasai dan mengelola alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Maka, betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).” (QS. Al-Ankabut: 61)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِيزُ الْعَلِيمُ“Dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’, niscaya mereka akan menjawab, ‘Semuanya diciptakan oleh Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui.’“ (QS. Az-Zukhruf: 9)Allah Ta’ala juga berfirman,قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ والأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيَّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ الأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللّهُ فَقُلْ أَفَلاَ تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka, mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Maka, katakanlah ‘Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?’” (QS. Yunus: 31)Maka, kaum musyrikin mengenal Allah dan menyembah Allah. Namun, yang menjadi masalah adalah mereka tidak mau menyembah hanya kepada Allah semata. Mereka mengatakan,أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ“Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shad: 5)Dengan demikian, makna yang benar dari kalimat ( لآ إِلَهَ إِلاَّ الله ) adalah “tidak ada sesembahan yang berhak disembah, selain Allah”, atau “tidak ada sesembahan yang benar, kecuali Allah”.Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga: Salah Paham tentang Tauhid***Penulis: Yulian Purnama, S.Kom.Artikel: Muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkalimat tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah

Memahami Makna “Laa Ilaaha Illallah”

Kalimat laa ilaaha Illallah (لآ إِلَهَ إِلاَّ الله) adalah kalimat yang agung. Ia adalah inti dan pokok dari Islam. Maka, dengan mengucapkan ini, seseorang nonmuslim menjadi seorang muslim. Kalimat inilah yang membedakan antara muslim dan kafir. Kalimat ini juga disebut dengan kalimat tauhid, juga disebut dengan kalimat ikhlas, juga disebut dengan ‘urwatul wutsqa.Kalimat ini adalah salah satu dari rukun Islam yang lima. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وصوم رمضان، وحج البيت“Islam dibangun di atas lima perkara: (1) syahadat ‘an laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rasuulullah’, (2) mendirikan salat, (3) menunaikan zakat, (4) puasa Ramadan, dan (5) berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)Kalimat ini juga yang menjadi prioritas dan inti dari dakwah Islam. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, ia berkata,لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda kepadanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Maka, hendaknya yang engkau dakwahkan pertama kali adalah agar mereka men-tauhid-kan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka salat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mengerjakan itu (salat), maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir. Jika mereka menyetujui hal itu (zakat), maka ambillah zakat harta mereka, namun jauhilah dari harta berharga yang mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19)Daftar Isi Makna laa ilaaha illallah yang benarKekeliruan memaknai laa ilaaha illallahPertama: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada sesembahan, kecuali Allah”Kedua: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada Rabb selain Allah”Makna laa ilaaha illallah yang benarDalam kalimat ( لآ إِلَهَ إِلاَّ الله ) terdapat empat komponen, yaitu:Pertama: Laa (لآ) yang artinya: tidak ada; meniadakan; menafikan.Kedua: ilaah ( إِلَهَ) artinya: sesuatu yang disembah; sesuatu yang menjadi tujuan ibadah.Ketiga: illa (إِلاَّ ) artinya: kecuali.Keempat: Lafadz jalalah Allah (الله ), yaitu nama Allah Ta’ala.Maka, memang makna dari laa ilaaha illallah secara sekilas adalah ‘tidak ada sesembahan, kecuali Allah’. Namun, ini makna yang belum sempurna dan belum tepat. Belum tepat secara bahasa Arab maupun secara syar’i.Secara bahasa, pada kata لآ إِلَهَ, Huruf laa ( لآ)  di sini disebut dengan laa nafiyah lil jinsi. Dia memiliki dua komponen setelahnya: [1] isim laa dan [2] khabar laa. Sedangkan kata ilaah ( إِلَهَ) di sini adalah sebagai isim laa. Adapun khabar laa-nya tidak disebutkan, maka perlu kita taqdir (diperkirakan) agar mendapatkan makna yang sempurna.Maka, khabar laa yang tepat untuk membentuk makna yang sempurna dari “Laa ilaaha illallah” adalah kata حَقً atau بِحَقٍ sehingga maknanya:لآ إِلَهَ حَقٌ إِلاَّ اللهatauلآ إِلَهَ بِحَقٍ إِلاَّ اللهYang artinya:Tidak ada sesembahan yang berhak disembah, selain Allah.atauTidak ada sesembahan yang benar, kecuali Allah.Ini dalam tinjauan bahasa Arab. Demikian juga dalam tinjauan syari’at, makna dari laa ilaaha illallah adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah, selain Allah. Berdasarkan banyak dalil, di antaranya firman Allah Ta’ala,ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَايَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Haq. Dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil. Dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلاَ تَدْعُ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ يَنفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذاً مِّنَ الظَّالِمِينَ“Dan janganlah kamu menyembah sesuatu yang tidak bisa memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu selain Allah. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim.“ (QS. Yunus: 106)Dan ayat-ayat lainnya yang menetapkan adanya penyembahan kepada selain Allah, namun semua itu penyembahan yang batil, hanya penyembahan kepada Allah satu-satunya yang haq.Baca Juga: Kalimat Tauhid, Bukan Sembarang KalimatKekeliruan memaknai laa ilaaha illallahDi antara kesalahan dalam memaknai laa ilaaha illallah:Pertama: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada sesembahan, kecuali Allah”Ini adalah batil, karena bisa berujung kepada dua makna yang keliru:Pertama: “Tidak ada sesembahan, kecuali Allah” bermakna “Tidak ada sesembahan, kecuali itu semua adalah Allah”. Sehingga semua yang disembah oleh manusia hakikatnya adalah Allah atau bagian dari Allah. Maka, berhala itu Allah, pohon keramat itu Allah, kuburan keramat itu Allah, dewa itu Allah, dan seterusnya. Ini adalah keyakinan wihdatul wujud atau hululiyyah yang berkeyakinan bahwa Allah itu bersatu dengan makhluk-Nya. Dan para ulama telah menyatakan kufurnya keyakinan seperti ini. Allah berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syura: 11)Kedua: “Tidak ada sesembahan, kecuali Allah” bermakna “Hal-hal yang disembah selain Allah, itu tidak ada”. Maka, ini bertentangan dengan realita. Karena realitanya banyak sesembahan yang disembah selain Allah. Ada orang yang menyembah matahari, menyembah bulan, menyembah nabi, menyembah malaikat, menyembah orang saleh, menyembah kuburan, menyembah pohon keramat, dan lainnya. Contohnya disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an tentang orang-orang yang menyembah bulan dan matahari,وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, jika Dialah yang kamu hendak sembah.” (QS. Fussilat: 37)Kedua: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada Rabb selain Allah”Yaitu, laa ilaaha illallah dimaknai tidak ada pencipta, pemberi rezeki, pengatur alam semesta, penguasa alam semesta, kecuali Allah. Sebenarnya ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi, bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup. Andaikan ini makna laa ilaaha illallah tentu orang musyrikin dahulu tidak akan menolak mengucapkannya. Karena mereka pun menyembah Allah dan meyakini bahwa Allah satu-satunya Rabb, yang menciptakan dan menguasai dan mengelola alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Maka, betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).” (QS. Al-Ankabut: 61)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِيزُ الْعَلِيمُ“Dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’, niscaya mereka akan menjawab, ‘Semuanya diciptakan oleh Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui.’“ (QS. Az-Zukhruf: 9)Allah Ta’ala juga berfirman,قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ والأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيَّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ الأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللّهُ فَقُلْ أَفَلاَ تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka, mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Maka, katakanlah ‘Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?’” (QS. Yunus: 31)Maka, kaum musyrikin mengenal Allah dan menyembah Allah. Namun, yang menjadi masalah adalah mereka tidak mau menyembah hanya kepada Allah semata. Mereka mengatakan,أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ“Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shad: 5)Dengan demikian, makna yang benar dari kalimat ( لآ إِلَهَ إِلاَّ الله ) adalah “tidak ada sesembahan yang berhak disembah, selain Allah”, atau “tidak ada sesembahan yang benar, kecuali Allah”.Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga: Salah Paham tentang Tauhid***Penulis: Yulian Purnama, S.Kom.Artikel: Muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkalimat tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah
Kalimat laa ilaaha Illallah (لآ إِلَهَ إِلاَّ الله) adalah kalimat yang agung. Ia adalah inti dan pokok dari Islam. Maka, dengan mengucapkan ini, seseorang nonmuslim menjadi seorang muslim. Kalimat inilah yang membedakan antara muslim dan kafir. Kalimat ini juga disebut dengan kalimat tauhid, juga disebut dengan kalimat ikhlas, juga disebut dengan ‘urwatul wutsqa.Kalimat ini adalah salah satu dari rukun Islam yang lima. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وصوم رمضان، وحج البيت“Islam dibangun di atas lima perkara: (1) syahadat ‘an laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rasuulullah’, (2) mendirikan salat, (3) menunaikan zakat, (4) puasa Ramadan, dan (5) berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)Kalimat ini juga yang menjadi prioritas dan inti dari dakwah Islam. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, ia berkata,لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda kepadanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Maka, hendaknya yang engkau dakwahkan pertama kali adalah agar mereka men-tauhid-kan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka salat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mengerjakan itu (salat), maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir. Jika mereka menyetujui hal itu (zakat), maka ambillah zakat harta mereka, namun jauhilah dari harta berharga yang mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19)Daftar Isi Makna laa ilaaha illallah yang benarKekeliruan memaknai laa ilaaha illallahPertama: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada sesembahan, kecuali Allah”Kedua: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada Rabb selain Allah”Makna laa ilaaha illallah yang benarDalam kalimat ( لآ إِلَهَ إِلاَّ الله ) terdapat empat komponen, yaitu:Pertama: Laa (لآ) yang artinya: tidak ada; meniadakan; menafikan.Kedua: ilaah ( إِلَهَ) artinya: sesuatu yang disembah; sesuatu yang menjadi tujuan ibadah.Ketiga: illa (إِلاَّ ) artinya: kecuali.Keempat: Lafadz jalalah Allah (الله ), yaitu nama Allah Ta’ala.Maka, memang makna dari laa ilaaha illallah secara sekilas adalah ‘tidak ada sesembahan, kecuali Allah’. Namun, ini makna yang belum sempurna dan belum tepat. Belum tepat secara bahasa Arab maupun secara syar’i.Secara bahasa, pada kata لآ إِلَهَ, Huruf laa ( لآ)  di sini disebut dengan laa nafiyah lil jinsi. Dia memiliki dua komponen setelahnya: [1] isim laa dan [2] khabar laa. Sedangkan kata ilaah ( إِلَهَ) di sini adalah sebagai isim laa. Adapun khabar laa-nya tidak disebutkan, maka perlu kita taqdir (diperkirakan) agar mendapatkan makna yang sempurna.Maka, khabar laa yang tepat untuk membentuk makna yang sempurna dari “Laa ilaaha illallah” adalah kata حَقً atau بِحَقٍ sehingga maknanya:لآ إِلَهَ حَقٌ إِلاَّ اللهatauلآ إِلَهَ بِحَقٍ إِلاَّ اللهYang artinya:Tidak ada sesembahan yang berhak disembah, selain Allah.atauTidak ada sesembahan yang benar, kecuali Allah.Ini dalam tinjauan bahasa Arab. Demikian juga dalam tinjauan syari’at, makna dari laa ilaaha illallah adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah, selain Allah. Berdasarkan banyak dalil, di antaranya firman Allah Ta’ala,ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَايَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Haq. Dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil. Dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلاَ تَدْعُ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ يَنفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذاً مِّنَ الظَّالِمِينَ“Dan janganlah kamu menyembah sesuatu yang tidak bisa memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu selain Allah. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim.“ (QS. Yunus: 106)Dan ayat-ayat lainnya yang menetapkan adanya penyembahan kepada selain Allah, namun semua itu penyembahan yang batil, hanya penyembahan kepada Allah satu-satunya yang haq.Baca Juga: Kalimat Tauhid, Bukan Sembarang KalimatKekeliruan memaknai laa ilaaha illallahDi antara kesalahan dalam memaknai laa ilaaha illallah:Pertama: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada sesembahan, kecuali Allah”Ini adalah batil, karena bisa berujung kepada dua makna yang keliru:Pertama: “Tidak ada sesembahan, kecuali Allah” bermakna “Tidak ada sesembahan, kecuali itu semua adalah Allah”. Sehingga semua yang disembah oleh manusia hakikatnya adalah Allah atau bagian dari Allah. Maka, berhala itu Allah, pohon keramat itu Allah, kuburan keramat itu Allah, dewa itu Allah, dan seterusnya. Ini adalah keyakinan wihdatul wujud atau hululiyyah yang berkeyakinan bahwa Allah itu bersatu dengan makhluk-Nya. Dan para ulama telah menyatakan kufurnya keyakinan seperti ini. Allah berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syura: 11)Kedua: “Tidak ada sesembahan, kecuali Allah” bermakna “Hal-hal yang disembah selain Allah, itu tidak ada”. Maka, ini bertentangan dengan realita. Karena realitanya banyak sesembahan yang disembah selain Allah. Ada orang yang menyembah matahari, menyembah bulan, menyembah nabi, menyembah malaikat, menyembah orang saleh, menyembah kuburan, menyembah pohon keramat, dan lainnya. Contohnya disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an tentang orang-orang yang menyembah bulan dan matahari,وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, jika Dialah yang kamu hendak sembah.” (QS. Fussilat: 37)Kedua: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada Rabb selain Allah”Yaitu, laa ilaaha illallah dimaknai tidak ada pencipta, pemberi rezeki, pengatur alam semesta, penguasa alam semesta, kecuali Allah. Sebenarnya ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi, bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup. Andaikan ini makna laa ilaaha illallah tentu orang musyrikin dahulu tidak akan menolak mengucapkannya. Karena mereka pun menyembah Allah dan meyakini bahwa Allah satu-satunya Rabb, yang menciptakan dan menguasai dan mengelola alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Maka, betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).” (QS. Al-Ankabut: 61)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِيزُ الْعَلِيمُ“Dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’, niscaya mereka akan menjawab, ‘Semuanya diciptakan oleh Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui.’“ (QS. Az-Zukhruf: 9)Allah Ta’ala juga berfirman,قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ والأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيَّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ الأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللّهُ فَقُلْ أَفَلاَ تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka, mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Maka, katakanlah ‘Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?’” (QS. Yunus: 31)Maka, kaum musyrikin mengenal Allah dan menyembah Allah. Namun, yang menjadi masalah adalah mereka tidak mau menyembah hanya kepada Allah semata. Mereka mengatakan,أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ“Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shad: 5)Dengan demikian, makna yang benar dari kalimat ( لآ إِلَهَ إِلاَّ الله ) adalah “tidak ada sesembahan yang berhak disembah, selain Allah”, atau “tidak ada sesembahan yang benar, kecuali Allah”.Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga: Salah Paham tentang Tauhid***Penulis: Yulian Purnama, S.Kom.Artikel: Muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkalimat tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah


Kalimat laa ilaaha Illallah (لآ إِلَهَ إِلاَّ الله) adalah kalimat yang agung. Ia adalah inti dan pokok dari Islam. Maka, dengan mengucapkan ini, seseorang nonmuslim menjadi seorang muslim. Kalimat inilah yang membedakan antara muslim dan kafir. Kalimat ini juga disebut dengan kalimat tauhid, juga disebut dengan kalimat ikhlas, juga disebut dengan ‘urwatul wutsqa.Kalimat ini adalah salah satu dari rukun Islam yang lima. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وصوم رمضان، وحج البيت“Islam dibangun di atas lima perkara: (1) syahadat ‘an laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rasuulullah’, (2) mendirikan salat, (3) menunaikan zakat, (4) puasa Ramadan, dan (5) berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)Kalimat ini juga yang menjadi prioritas dan inti dari dakwah Islam. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, ia berkata,لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda kepadanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Maka, hendaknya yang engkau dakwahkan pertama kali adalah agar mereka men-tauhid-kan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka salat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mengerjakan itu (salat), maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir. Jika mereka menyetujui hal itu (zakat), maka ambillah zakat harta mereka, namun jauhilah dari harta berharga yang mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19)Daftar Isi Makna laa ilaaha illallah yang benarKekeliruan memaknai laa ilaaha illallahPertama: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada sesembahan, kecuali Allah”Kedua: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada Rabb selain Allah”Makna laa ilaaha illallah yang benarDalam kalimat ( لآ إِلَهَ إِلاَّ الله ) terdapat empat komponen, yaitu:Pertama: Laa (لآ) yang artinya: tidak ada; meniadakan; menafikan.Kedua: ilaah ( إِلَهَ) artinya: sesuatu yang disembah; sesuatu yang menjadi tujuan ibadah.Ketiga: illa (إِلاَّ ) artinya: kecuali.Keempat: Lafadz jalalah Allah (الله ), yaitu nama Allah Ta’ala.Maka, memang makna dari laa ilaaha illallah secara sekilas adalah ‘tidak ada sesembahan, kecuali Allah’. Namun, ini makna yang belum sempurna dan belum tepat. Belum tepat secara bahasa Arab maupun secara syar’i.Secara bahasa, pada kata لآ إِلَهَ, Huruf laa ( لآ)  di sini disebut dengan laa nafiyah lil jinsi. Dia memiliki dua komponen setelahnya: [1] isim laa dan [2] khabar laa. Sedangkan kata ilaah ( إِلَهَ) di sini adalah sebagai isim laa. Adapun khabar laa-nya tidak disebutkan, maka perlu kita taqdir (diperkirakan) agar mendapatkan makna yang sempurna.Maka, khabar laa yang tepat untuk membentuk makna yang sempurna dari “Laa ilaaha illallah” adalah kata حَقً atau بِحَقٍ sehingga maknanya:لآ إِلَهَ حَقٌ إِلاَّ اللهatauلآ إِلَهَ بِحَقٍ إِلاَّ اللهYang artinya:Tidak ada sesembahan yang berhak disembah, selain Allah.atauTidak ada sesembahan yang benar, kecuali Allah.Ini dalam tinjauan bahasa Arab. Demikian juga dalam tinjauan syari’at, makna dari laa ilaaha illallah adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah, selain Allah. Berdasarkan banyak dalil, di antaranya firman Allah Ta’ala,ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَايَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Haq. Dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil. Dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلاَ تَدْعُ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ يَنفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذاً مِّنَ الظَّالِمِينَ“Dan janganlah kamu menyembah sesuatu yang tidak bisa memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu selain Allah. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim.“ (QS. Yunus: 106)Dan ayat-ayat lainnya yang menetapkan adanya penyembahan kepada selain Allah, namun semua itu penyembahan yang batil, hanya penyembahan kepada Allah satu-satunya yang haq.Baca Juga: Kalimat Tauhid, Bukan Sembarang KalimatKekeliruan memaknai laa ilaaha illallahDi antara kesalahan dalam memaknai laa ilaaha illallah:Pertama: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada sesembahan, kecuali Allah”Ini adalah batil, karena bisa berujung kepada dua makna yang keliru:Pertama: “Tidak ada sesembahan, kecuali Allah” bermakna “Tidak ada sesembahan, kecuali itu semua adalah Allah”. Sehingga semua yang disembah oleh manusia hakikatnya adalah Allah atau bagian dari Allah. Maka, berhala itu Allah, pohon keramat itu Allah, kuburan keramat itu Allah, dewa itu Allah, dan seterusnya. Ini adalah keyakinan wihdatul wujud atau hululiyyah yang berkeyakinan bahwa Allah itu bersatu dengan makhluk-Nya. Dan para ulama telah menyatakan kufurnya keyakinan seperti ini. Allah berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syura: 11)Kedua: “Tidak ada sesembahan, kecuali Allah” bermakna “Hal-hal yang disembah selain Allah, itu tidak ada”. Maka, ini bertentangan dengan realita. Karena realitanya banyak sesembahan yang disembah selain Allah. Ada orang yang menyembah matahari, menyembah bulan, menyembah nabi, menyembah malaikat, menyembah orang saleh, menyembah kuburan, menyembah pohon keramat, dan lainnya. Contohnya disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an tentang orang-orang yang menyembah bulan dan matahari,وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, jika Dialah yang kamu hendak sembah.” (QS. Fussilat: 37)Kedua: laa ilaaha illallah dimaknai “tidak ada Rabb selain Allah”Yaitu, laa ilaaha illallah dimaknai tidak ada pencipta, pemberi rezeki, pengatur alam semesta, penguasa alam semesta, kecuali Allah. Sebenarnya ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi, bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup. Andaikan ini makna laa ilaaha illallah tentu orang musyrikin dahulu tidak akan menolak mengucapkannya. Karena mereka pun menyembah Allah dan meyakini bahwa Allah satu-satunya Rabb, yang menciptakan dan menguasai dan mengelola alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Maka, betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).” (QS. Al-Ankabut: 61)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِيزُ الْعَلِيمُ“Dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’, niscaya mereka akan menjawab, ‘Semuanya diciptakan oleh Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui.’“ (QS. Az-Zukhruf: 9)Allah Ta’ala juga berfirman,قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ والأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيَّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ الأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللّهُ فَقُلْ أَفَلاَ تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka, mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Maka, katakanlah ‘Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?’” (QS. Yunus: 31)Maka, kaum musyrikin mengenal Allah dan menyembah Allah. Namun, yang menjadi masalah adalah mereka tidak mau menyembah hanya kepada Allah semata. Mereka mengatakan,أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ“Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shad: 5)Dengan demikian, makna yang benar dari kalimat ( لآ إِلَهَ إِلاَّ الله ) adalah “tidak ada sesembahan yang berhak disembah, selain Allah”, atau “tidak ada sesembahan yang benar, kecuali Allah”.Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga: Salah Paham tentang Tauhid***Penulis: Yulian Purnama, S.Kom.Artikel: Muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkalimat tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah

Bolehkah Langsung Beranjak setelah Shalat Selesai?

Pertanyaan: Bolehkah ketika sudah selesai shalat, setelah salam, kita langsung berdiri dan pergi? Tanpa mengamalkan dzikir setelah shalat? Misalnya ketika buru-buru karena ada keperluan.  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Shalat diakhiri dengan salam. Setelah salam, seseorang dihalalkan untuk melakukan aktivitas-aktivitas lainnya karena shalat telah selesai. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مِفتاحُ الصَّلاةِ: الطُّهورُ، وتحريمُها: التَّكبيرُ، وتحليلُها: التَّسليمُ “Pembuka shalat adalah thaharah, yang menandai diharamkannya (semua gerakan dan perkataan selain gerakan dan perkataan shalat) shalat adalah takbir, dan yang menghalalkannya adalah salam” (HR. Abu Daud no. 61, At-Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Sehingga boleh saja setelah salam ia langsung berdiri, atau membuka handphone, atau berbicara dengan orang di sebelahnya, atau aktivitas-aktivitas lainnya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: فالأولى أن يصبروا حتى ينصرف إليهم، هذا هو الأولى، ولكن لو قاموا قبل ذلك فالظاهر أنه لا حرج “Yang lebih utama para makmum bersabar (tidak pergi) sampai imam berbalik kepada mereka. Ini yang lebih utama. Namun, jika makmum berdiri sebelum imam berbalik, maka dalam pendapat yang tepat, itu tidak mengapa” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, hal. 937) Namun tentunya yang lebih utama adalah tidak langsung pergi namun melanjutkan dengan membaca dzikir-dzikir setelah shalat. Dari Tsauban radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، إذَا انْصَرَفَ مِن صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقالَ: اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ “Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam jika selesai shalat, beliau beristighfar 3x, lalu membaca doa: /Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikroom/ (Ya Allah Engkau-lah as-Salam, dan keselamatan hanya dari-Mu, Maha Suci Engkau wahai Dzat yang memiliki semua keagungan dan kemulian)” (HR. Muslim no. 591). Dan lebih utama untuk tidak beranjak dari tempat ia mengerjakan shalat, untuk berdzikir di tempat tersebut. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ الَّذِي صَلَّى فِيهِ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ ، تَقُولُ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ “Para Malaikat bershalawat kepada salah seorang di antara kalian, selama ia tetap berada di tempat shalatnya dan tidak berhadats. Malaikat berdoa: Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia” (HR. Al-Bukhari no.445, Muslim no. 649). Al-Baihaqi rahimahullah membawakan hadits ini dalam bab: باب الترغيب في مكث المصلي في مصلاه لإطالة ذكر الله تعالى في نفسه “Bab motivasi bagi orang yang shalat untuk berdiam di tempat shalatnya (setelah shalat) untuk memperbanyak dzikir kepada Allah sendiri-sendiri” (Sunan Al-Kubra, 2/185). Demikian juga, berdzikir sejenak dan tidak langsung pergi setelah salam, dalam rangka memberi kesempatan bagi para jama’ah wanita untuk keluar masjid terlebih dahulu. Sehingga dapat mengurangi resiko fitnah (godaan) wanita jika jama’ah laki-laki bertemu dengan jama’ah wanita.  Dalam hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِي تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِي مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ : نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَيْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنْ الرِّجَالِ “Biasanya ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam selesai salam, maka para wanita segera berdiri untuk pergi. Sedangkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berdiam di tempatnya sebentar sebelum berdiri untuk beranjak. Abu Hurairah berkata: Menurut kami -wallahu a’lam- itu dilakukan agar para wanita bisa pergi sebelum salah seorang jama’ah laki-laki melihat mereka” (HR. Al-Bukhari no.875).  Kesimpulannya, boleh saja seseorang langsung berdiri untuk pergi setelah salam dalam shalat. Namun yang lebih utama adalah berdiam sejenak di tempatnya untuk memperbanyak dzikir setelah shalat. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Zuhud Adalah, Tidur Yang Membatalkan Wudhu, Kesabaran Hati Seorang Istri, Contoh Kalimat Tauhid, Pahala Melayani Suami Di Ranjang, Mandi Junub Setelah Subuh Visited 242 times, 1 visit(s) today Post Views: 350 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Langsung Beranjak setelah Shalat Selesai?

Pertanyaan: Bolehkah ketika sudah selesai shalat, setelah salam, kita langsung berdiri dan pergi? Tanpa mengamalkan dzikir setelah shalat? Misalnya ketika buru-buru karena ada keperluan.  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Shalat diakhiri dengan salam. Setelah salam, seseorang dihalalkan untuk melakukan aktivitas-aktivitas lainnya karena shalat telah selesai. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مِفتاحُ الصَّلاةِ: الطُّهورُ، وتحريمُها: التَّكبيرُ، وتحليلُها: التَّسليمُ “Pembuka shalat adalah thaharah, yang menandai diharamkannya (semua gerakan dan perkataan selain gerakan dan perkataan shalat) shalat adalah takbir, dan yang menghalalkannya adalah salam” (HR. Abu Daud no. 61, At-Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Sehingga boleh saja setelah salam ia langsung berdiri, atau membuka handphone, atau berbicara dengan orang di sebelahnya, atau aktivitas-aktivitas lainnya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: فالأولى أن يصبروا حتى ينصرف إليهم، هذا هو الأولى، ولكن لو قاموا قبل ذلك فالظاهر أنه لا حرج “Yang lebih utama para makmum bersabar (tidak pergi) sampai imam berbalik kepada mereka. Ini yang lebih utama. Namun, jika makmum berdiri sebelum imam berbalik, maka dalam pendapat yang tepat, itu tidak mengapa” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, hal. 937) Namun tentunya yang lebih utama adalah tidak langsung pergi namun melanjutkan dengan membaca dzikir-dzikir setelah shalat. Dari Tsauban radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، إذَا انْصَرَفَ مِن صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقالَ: اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ “Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam jika selesai shalat, beliau beristighfar 3x, lalu membaca doa: /Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikroom/ (Ya Allah Engkau-lah as-Salam, dan keselamatan hanya dari-Mu, Maha Suci Engkau wahai Dzat yang memiliki semua keagungan dan kemulian)” (HR. Muslim no. 591). Dan lebih utama untuk tidak beranjak dari tempat ia mengerjakan shalat, untuk berdzikir di tempat tersebut. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ الَّذِي صَلَّى فِيهِ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ ، تَقُولُ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ “Para Malaikat bershalawat kepada salah seorang di antara kalian, selama ia tetap berada di tempat shalatnya dan tidak berhadats. Malaikat berdoa: Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia” (HR. Al-Bukhari no.445, Muslim no. 649). Al-Baihaqi rahimahullah membawakan hadits ini dalam bab: باب الترغيب في مكث المصلي في مصلاه لإطالة ذكر الله تعالى في نفسه “Bab motivasi bagi orang yang shalat untuk berdiam di tempat shalatnya (setelah shalat) untuk memperbanyak dzikir kepada Allah sendiri-sendiri” (Sunan Al-Kubra, 2/185). Demikian juga, berdzikir sejenak dan tidak langsung pergi setelah salam, dalam rangka memberi kesempatan bagi para jama’ah wanita untuk keluar masjid terlebih dahulu. Sehingga dapat mengurangi resiko fitnah (godaan) wanita jika jama’ah laki-laki bertemu dengan jama’ah wanita.  Dalam hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِي تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِي مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ : نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَيْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنْ الرِّجَالِ “Biasanya ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam selesai salam, maka para wanita segera berdiri untuk pergi. Sedangkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berdiam di tempatnya sebentar sebelum berdiri untuk beranjak. Abu Hurairah berkata: Menurut kami -wallahu a’lam- itu dilakukan agar para wanita bisa pergi sebelum salah seorang jama’ah laki-laki melihat mereka” (HR. Al-Bukhari no.875).  Kesimpulannya, boleh saja seseorang langsung berdiri untuk pergi setelah salam dalam shalat. Namun yang lebih utama adalah berdiam sejenak di tempatnya untuk memperbanyak dzikir setelah shalat. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Zuhud Adalah, Tidur Yang Membatalkan Wudhu, Kesabaran Hati Seorang Istri, Contoh Kalimat Tauhid, Pahala Melayani Suami Di Ranjang, Mandi Junub Setelah Subuh Visited 242 times, 1 visit(s) today Post Views: 350 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Bolehkah ketika sudah selesai shalat, setelah salam, kita langsung berdiri dan pergi? Tanpa mengamalkan dzikir setelah shalat? Misalnya ketika buru-buru karena ada keperluan.  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Shalat diakhiri dengan salam. Setelah salam, seseorang dihalalkan untuk melakukan aktivitas-aktivitas lainnya karena shalat telah selesai. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مِفتاحُ الصَّلاةِ: الطُّهورُ، وتحريمُها: التَّكبيرُ، وتحليلُها: التَّسليمُ “Pembuka shalat adalah thaharah, yang menandai diharamkannya (semua gerakan dan perkataan selain gerakan dan perkataan shalat) shalat adalah takbir, dan yang menghalalkannya adalah salam” (HR. Abu Daud no. 61, At-Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Sehingga boleh saja setelah salam ia langsung berdiri, atau membuka handphone, atau berbicara dengan orang di sebelahnya, atau aktivitas-aktivitas lainnya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: فالأولى أن يصبروا حتى ينصرف إليهم، هذا هو الأولى، ولكن لو قاموا قبل ذلك فالظاهر أنه لا حرج “Yang lebih utama para makmum bersabar (tidak pergi) sampai imam berbalik kepada mereka. Ini yang lebih utama. Namun, jika makmum berdiri sebelum imam berbalik, maka dalam pendapat yang tepat, itu tidak mengapa” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, hal. 937) Namun tentunya yang lebih utama adalah tidak langsung pergi namun melanjutkan dengan membaca dzikir-dzikir setelah shalat. Dari Tsauban radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، إذَا انْصَرَفَ مِن صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقالَ: اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ “Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam jika selesai shalat, beliau beristighfar 3x, lalu membaca doa: /Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikroom/ (Ya Allah Engkau-lah as-Salam, dan keselamatan hanya dari-Mu, Maha Suci Engkau wahai Dzat yang memiliki semua keagungan dan kemulian)” (HR. Muslim no. 591). Dan lebih utama untuk tidak beranjak dari tempat ia mengerjakan shalat, untuk berdzikir di tempat tersebut. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ الَّذِي صَلَّى فِيهِ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ ، تَقُولُ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ “Para Malaikat bershalawat kepada salah seorang di antara kalian, selama ia tetap berada di tempat shalatnya dan tidak berhadats. Malaikat berdoa: Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia” (HR. Al-Bukhari no.445, Muslim no. 649). Al-Baihaqi rahimahullah membawakan hadits ini dalam bab: باب الترغيب في مكث المصلي في مصلاه لإطالة ذكر الله تعالى في نفسه “Bab motivasi bagi orang yang shalat untuk berdiam di tempat shalatnya (setelah shalat) untuk memperbanyak dzikir kepada Allah sendiri-sendiri” (Sunan Al-Kubra, 2/185). Demikian juga, berdzikir sejenak dan tidak langsung pergi setelah salam, dalam rangka memberi kesempatan bagi para jama’ah wanita untuk keluar masjid terlebih dahulu. Sehingga dapat mengurangi resiko fitnah (godaan) wanita jika jama’ah laki-laki bertemu dengan jama’ah wanita.  Dalam hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِي تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِي مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ : نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَيْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنْ الرِّجَالِ “Biasanya ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam selesai salam, maka para wanita segera berdiri untuk pergi. Sedangkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berdiam di tempatnya sebentar sebelum berdiri untuk beranjak. Abu Hurairah berkata: Menurut kami -wallahu a’lam- itu dilakukan agar para wanita bisa pergi sebelum salah seorang jama’ah laki-laki melihat mereka” (HR. Al-Bukhari no.875).  Kesimpulannya, boleh saja seseorang langsung berdiri untuk pergi setelah salam dalam shalat. Namun yang lebih utama adalah berdiam sejenak di tempatnya untuk memperbanyak dzikir setelah shalat. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Zuhud Adalah, Tidur Yang Membatalkan Wudhu, Kesabaran Hati Seorang Istri, Contoh Kalimat Tauhid, Pahala Melayani Suami Di Ranjang, Mandi Junub Setelah Subuh Visited 242 times, 1 visit(s) today Post Views: 350 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Bolehkah ketika sudah selesai shalat, setelah salam, kita langsung berdiri dan pergi? Tanpa mengamalkan dzikir setelah shalat? Misalnya ketika buru-buru karena ada keperluan.  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Shalat diakhiri dengan salam. Setelah salam, seseorang dihalalkan untuk melakukan aktivitas-aktivitas lainnya karena shalat telah selesai. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مِفتاحُ الصَّلاةِ: الطُّهورُ، وتحريمُها: التَّكبيرُ، وتحليلُها: التَّسليمُ “Pembuka shalat adalah thaharah, yang menandai diharamkannya (semua gerakan dan perkataan selain gerakan dan perkataan shalat) shalat adalah takbir, dan yang menghalalkannya adalah salam” (HR. Abu Daud no. 61, At-Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Sehingga boleh saja setelah salam ia langsung berdiri, atau membuka handphone, atau berbicara dengan orang di sebelahnya, atau aktivitas-aktivitas lainnya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: فالأولى أن يصبروا حتى ينصرف إليهم، هذا هو الأولى، ولكن لو قاموا قبل ذلك فالظاهر أنه لا حرج “Yang lebih utama para makmum bersabar (tidak pergi) sampai imam berbalik kepada mereka. Ini yang lebih utama. Namun, jika makmum berdiri sebelum imam berbalik, maka dalam pendapat yang tepat, itu tidak mengapa” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, hal. 937) Namun tentunya yang lebih utama adalah tidak langsung pergi namun melanjutkan dengan membaca dzikir-dzikir setelah shalat. Dari Tsauban radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، إذَا انْصَرَفَ مِن صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقالَ: اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ “Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam jika selesai shalat, beliau beristighfar 3x, lalu membaca doa: /Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikroom/ (Ya Allah Engkau-lah as-Salam, dan keselamatan hanya dari-Mu, Maha Suci Engkau wahai Dzat yang memiliki semua keagungan dan kemulian)” (HR. Muslim no. 591). Dan lebih utama untuk tidak beranjak dari tempat ia mengerjakan shalat, untuk berdzikir di tempat tersebut. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ الَّذِي صَلَّى فِيهِ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ ، تَقُولُ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ “Para Malaikat bershalawat kepada salah seorang di antara kalian, selama ia tetap berada di tempat shalatnya dan tidak berhadats. Malaikat berdoa: Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia” (HR. Al-Bukhari no.445, Muslim no. 649). Al-Baihaqi rahimahullah membawakan hadits ini dalam bab: باب الترغيب في مكث المصلي في مصلاه لإطالة ذكر الله تعالى في نفسه “Bab motivasi bagi orang yang shalat untuk berdiam di tempat shalatnya (setelah shalat) untuk memperbanyak dzikir kepada Allah sendiri-sendiri” (Sunan Al-Kubra, 2/185). Demikian juga, berdzikir sejenak dan tidak langsung pergi setelah salam, dalam rangka memberi kesempatan bagi para jama’ah wanita untuk keluar masjid terlebih dahulu. Sehingga dapat mengurangi resiko fitnah (godaan) wanita jika jama’ah laki-laki bertemu dengan jama’ah wanita.  Dalam hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِي تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِي مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ : نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَيْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنْ الرِّجَالِ “Biasanya ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam selesai salam, maka para wanita segera berdiri untuk pergi. Sedangkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berdiam di tempatnya sebentar sebelum berdiri untuk beranjak. Abu Hurairah berkata: Menurut kami -wallahu a’lam- itu dilakukan agar para wanita bisa pergi sebelum salah seorang jama’ah laki-laki melihat mereka” (HR. Al-Bukhari no.875).  Kesimpulannya, boleh saja seseorang langsung berdiri untuk pergi setelah salam dalam shalat. Namun yang lebih utama adalah berdiam sejenak di tempatnya untuk memperbanyak dzikir setelah shalat. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Zuhud Adalah, Tidur Yang Membatalkan Wudhu, Kesabaran Hati Seorang Istri, Contoh Kalimat Tauhid, Pahala Melayani Suami Di Ranjang, Mandi Junub Setelah Subuh Visited 242 times, 1 visit(s) today Post Views: 350 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Proyek Ukhrawi

Naurah al-Musyaiqih, seorang wanita yang tinggal di kota Buraidah Arab Saudi. 12 tahun yang lalu beliau mengumpulkan anak dan cucunya, sejumlah 40 anak. Beliau menawarkan kepada mereka sebuah proyek ukhrawi. Yaitu menghapalkan al-Qur’an.Singkat cerita, mereka menerima tawaran tersebut. Dan semua memulai menghapal. Hari ini, 36 orang anak telah hapal 30 juz al-Qur’an, sisanya dalam proses.Foto di belakang ini adalah majlis muraja’ah pekanan. Setiap ba’da shalat Jum’at mereka sekeluarga berkumpul untuk dicek hapalannya oleh Sang Nenek; Naurah al-Musyaiqih.Proyek-proyek semisal inilah yang akan membangkitkan kejayaan ummat, seizin Allah…

Proyek Ukhrawi

Naurah al-Musyaiqih, seorang wanita yang tinggal di kota Buraidah Arab Saudi. 12 tahun yang lalu beliau mengumpulkan anak dan cucunya, sejumlah 40 anak. Beliau menawarkan kepada mereka sebuah proyek ukhrawi. Yaitu menghapalkan al-Qur’an.Singkat cerita, mereka menerima tawaran tersebut. Dan semua memulai menghapal. Hari ini, 36 orang anak telah hapal 30 juz al-Qur’an, sisanya dalam proses.Foto di belakang ini adalah majlis muraja’ah pekanan. Setiap ba’da shalat Jum’at mereka sekeluarga berkumpul untuk dicek hapalannya oleh Sang Nenek; Naurah al-Musyaiqih.Proyek-proyek semisal inilah yang akan membangkitkan kejayaan ummat, seizin Allah…
Naurah al-Musyaiqih, seorang wanita yang tinggal di kota Buraidah Arab Saudi. 12 tahun yang lalu beliau mengumpulkan anak dan cucunya, sejumlah 40 anak. Beliau menawarkan kepada mereka sebuah proyek ukhrawi. Yaitu menghapalkan al-Qur’an.Singkat cerita, mereka menerima tawaran tersebut. Dan semua memulai menghapal. Hari ini, 36 orang anak telah hapal 30 juz al-Qur’an, sisanya dalam proses.Foto di belakang ini adalah majlis muraja’ah pekanan. Setiap ba’da shalat Jum’at mereka sekeluarga berkumpul untuk dicek hapalannya oleh Sang Nenek; Naurah al-Musyaiqih.Proyek-proyek semisal inilah yang akan membangkitkan kejayaan ummat, seizin Allah…


Naurah al-Musyaiqih, seorang wanita yang tinggal di kota Buraidah Arab Saudi. 12 tahun yang lalu beliau mengumpulkan anak dan cucunya, sejumlah 40 anak. Beliau menawarkan kepada mereka sebuah proyek ukhrawi. Yaitu menghapalkan al-Qur’an.Singkat cerita, mereka menerima tawaran tersebut. Dan semua memulai menghapal. Hari ini, 36 orang anak telah hapal 30 juz al-Qur’an, sisanya dalam proses.Foto di belakang ini adalah majlis muraja’ah pekanan. Setiap ba’da shalat Jum’at mereka sekeluarga berkumpul untuk dicek hapalannya oleh Sang Nenek; Naurah al-Musyaiqih.Proyek-proyek semisal inilah yang akan membangkitkan kejayaan ummat, seizin Allah…

Biografi Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma

Di antara sahabat yang menjadi rujukan dalam tafsir bahkan imam di dalamnya dan memiliki hubungan dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama adalah Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Adz-Dzahabi rahimahullahu dalam Siyar A’laam an Nubala (3: 332) menyebutkan,حبر الأمة ، وفقيه العصر ، وإمام التفسير“Beliau adalah sumber rujukan umat muslim, sahabat yang paling paham agama di zamannya, dan seorang imam dalam tafsir.”Berikut adalah biografi ringkas beliau,Daftar Isi Nama dan nasab beliauKelahiran dan keislaman beliauPeriwayatan hadisPelajaran dari wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama kepada Abdullah bin AbbasKeutamaan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhumaWafatnya beliauNama dan nasab beliauBeliau memiliki nama Abul Abbas Abdullah bin Abbas (paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama) bin Abdul Mutthallib bin Hasyim Al-Qurasy Al-Hasyimi Al-Makkiy. Sementara ibu beliau bernama Ummu Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits bin Hazn Al-Hilaliyah.Kelahiran dan keislaman beliauBeliau radhiyallahu ‘anhu lahir di tahun ke-3 sebelum peristiwa hijrah ke Madinah dan lahir di tengah kabilah yang dihormati oleh bangsa Arab yaitu Bani Hasyim.Periwayatan hadisBeliau meriwayatkan hadis dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Muadz bin Jabal, Abdurrahman bin Auf, Abu Sufyan Sakhr bin Harb, Abu Dzarr Al-Ghifary, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit, dan para sahabat yang lain. Dari dua sahabat terakhirlah beliau membacakan Al-Qur’an.Sementara yang meriwayatkan hadis dari beliau di antaranya: Ali bin Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Ma’bad, Ikrimah, Kuraib, Abu Ma’bad Nafidz, Anas bin Malik, Abu At-Thufail, dan lain-lain. Bahkan, disebutkan dalam Tahdziib Al-Kamaal disebutkan bahwa perawi yang meriwayatkan hadis dari beliau mencapai 197 orang.Pelajaran dari wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama kepada Abdullah bin AbbasDalam sebuah hadis, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah mengatakan, “Suatu hari aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Kemudian beliau berpesan kepadaku,يا غلام إني أعلمك كلمات: احفظ الله يحفظك، احفظ الله تجده تجاهك، إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله، واعلم أن الأمة لو اجتمعت على أن ينفعوك بشيء لم ينفعوك إلا بشيء قد كتبه الله لك، ولو اجتمعت على أن يضروك بشيء لم يضروك إلا بشيء قد كتبه الله عليك، رفعت الأقلام وجفت الصحف“Nak! Aku ajarkan kepadamu beberapa perkara. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan dapati Allah di hadapanmu. Jika hendak meminta, maka mintalah hanya kepada Allah. Dan jika mencari pertolongan, maka carilah kepada Allah. Ketahuilah, bahwa seandainya semua orang bersatu padu ingin membantumu, maka hal tersebut tiada akan memberi manfaat, kecuali sebatas apa yang Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka ingin mencelakaimu, niscaya tiada yang mampu mencelakaimu, kecuali yang Allah tetapkan atasmu. Sungguh pena telah diangkat dan lembaran takdir telah mengering.” (HR. At-Tirmidzi 4: 667)Dalam pesan hadis ini ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil:Pertama: Pentingnya agar anak-anak juga bergaul dengan senior mereka untuk memotivasi mereka dalam menuntut ilmu dan memperbaiki akhlak mereka.Kedua: Wasiat yang didengar oleh Abdullah bin Abbas langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama tidak hanya dikhususkan untuk beliau saja, melainkan untuk setiap kaum muslimin.Ketiga: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengkhususkan beliau mendengarkan wasiat yang begitu berharga di usia Abdullah bin Abbas yang masih muda menunjukkan kepercayaan Nabi terhadap kecerdasan yang Allah berikan kepada Abdullah bin Abbas.Baca Juga: Biografi Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhumaKeutamaan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhumaDi antara keutamaan beliau adalah:Pertama: Diberikan wejangan pribadi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama sebagaimana poin sebelumnya.Kedua: Didoakan langsung oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama,اللَّهُمِّ فَقِّهْهُ في الدِّينِ، وعلِّمْهُ التَّأويلَ“Ya Allah, pahamkanlah ia akan agama dan ajarilah ia tafsir.” (HR. Ahmad no. 2879)Ketiga: Merupakan sahabat Nabi yang diakui kepakarannya dalam masalah tafsir. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan,“Orang yang paling paham tentang Al-Qur’an adalah Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.” (Tafsir Ibn Katsir, 1: 13)Wafatnya beliauPara ulama berbeda terkait tahun wafatnya Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Sebagian menyebutkan tahun 68 H dan sebagian lain mengatakan 65 H. Namun, meninggalnya beliau merupakan kepedihan bagi kaum muslimin karena kehilangan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama yang paham tentang Al-Qur’an dan pengamalannya. Ubay bin Kaab radhiyallahu ‘anhu mengatakan tentang beliau,هذا يكون حبر الأمة أُوتي عقلاً وفهماً“Ia adalah sosok yang menjadi panutan umat. Allah berikan pemahaman dan akal yang sempurna kepadanya.”Semoga Allah meridainya.Baca Juga: Biografi Syekh Abdul Qodir Jaelani***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambiografibiografi abdullah bin abbasbiografi salafbiografi shahabatkeutamaan shahabatkisah abdullah bin abbaskisah hikmagManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam

Biografi Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma

Di antara sahabat yang menjadi rujukan dalam tafsir bahkan imam di dalamnya dan memiliki hubungan dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama adalah Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Adz-Dzahabi rahimahullahu dalam Siyar A’laam an Nubala (3: 332) menyebutkan,حبر الأمة ، وفقيه العصر ، وإمام التفسير“Beliau adalah sumber rujukan umat muslim, sahabat yang paling paham agama di zamannya, dan seorang imam dalam tafsir.”Berikut adalah biografi ringkas beliau,Daftar Isi Nama dan nasab beliauKelahiran dan keislaman beliauPeriwayatan hadisPelajaran dari wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama kepada Abdullah bin AbbasKeutamaan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhumaWafatnya beliauNama dan nasab beliauBeliau memiliki nama Abul Abbas Abdullah bin Abbas (paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama) bin Abdul Mutthallib bin Hasyim Al-Qurasy Al-Hasyimi Al-Makkiy. Sementara ibu beliau bernama Ummu Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits bin Hazn Al-Hilaliyah.Kelahiran dan keislaman beliauBeliau radhiyallahu ‘anhu lahir di tahun ke-3 sebelum peristiwa hijrah ke Madinah dan lahir di tengah kabilah yang dihormati oleh bangsa Arab yaitu Bani Hasyim.Periwayatan hadisBeliau meriwayatkan hadis dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Muadz bin Jabal, Abdurrahman bin Auf, Abu Sufyan Sakhr bin Harb, Abu Dzarr Al-Ghifary, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit, dan para sahabat yang lain. Dari dua sahabat terakhirlah beliau membacakan Al-Qur’an.Sementara yang meriwayatkan hadis dari beliau di antaranya: Ali bin Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Ma’bad, Ikrimah, Kuraib, Abu Ma’bad Nafidz, Anas bin Malik, Abu At-Thufail, dan lain-lain. Bahkan, disebutkan dalam Tahdziib Al-Kamaal disebutkan bahwa perawi yang meriwayatkan hadis dari beliau mencapai 197 orang.Pelajaran dari wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama kepada Abdullah bin AbbasDalam sebuah hadis, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah mengatakan, “Suatu hari aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Kemudian beliau berpesan kepadaku,يا غلام إني أعلمك كلمات: احفظ الله يحفظك، احفظ الله تجده تجاهك، إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله، واعلم أن الأمة لو اجتمعت على أن ينفعوك بشيء لم ينفعوك إلا بشيء قد كتبه الله لك، ولو اجتمعت على أن يضروك بشيء لم يضروك إلا بشيء قد كتبه الله عليك، رفعت الأقلام وجفت الصحف“Nak! Aku ajarkan kepadamu beberapa perkara. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan dapati Allah di hadapanmu. Jika hendak meminta, maka mintalah hanya kepada Allah. Dan jika mencari pertolongan, maka carilah kepada Allah. Ketahuilah, bahwa seandainya semua orang bersatu padu ingin membantumu, maka hal tersebut tiada akan memberi manfaat, kecuali sebatas apa yang Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka ingin mencelakaimu, niscaya tiada yang mampu mencelakaimu, kecuali yang Allah tetapkan atasmu. Sungguh pena telah diangkat dan lembaran takdir telah mengering.” (HR. At-Tirmidzi 4: 667)Dalam pesan hadis ini ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil:Pertama: Pentingnya agar anak-anak juga bergaul dengan senior mereka untuk memotivasi mereka dalam menuntut ilmu dan memperbaiki akhlak mereka.Kedua: Wasiat yang didengar oleh Abdullah bin Abbas langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama tidak hanya dikhususkan untuk beliau saja, melainkan untuk setiap kaum muslimin.Ketiga: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengkhususkan beliau mendengarkan wasiat yang begitu berharga di usia Abdullah bin Abbas yang masih muda menunjukkan kepercayaan Nabi terhadap kecerdasan yang Allah berikan kepada Abdullah bin Abbas.Baca Juga: Biografi Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhumaKeutamaan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhumaDi antara keutamaan beliau adalah:Pertama: Diberikan wejangan pribadi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama sebagaimana poin sebelumnya.Kedua: Didoakan langsung oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama,اللَّهُمِّ فَقِّهْهُ في الدِّينِ، وعلِّمْهُ التَّأويلَ“Ya Allah, pahamkanlah ia akan agama dan ajarilah ia tafsir.” (HR. Ahmad no. 2879)Ketiga: Merupakan sahabat Nabi yang diakui kepakarannya dalam masalah tafsir. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan,“Orang yang paling paham tentang Al-Qur’an adalah Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.” (Tafsir Ibn Katsir, 1: 13)Wafatnya beliauPara ulama berbeda terkait tahun wafatnya Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Sebagian menyebutkan tahun 68 H dan sebagian lain mengatakan 65 H. Namun, meninggalnya beliau merupakan kepedihan bagi kaum muslimin karena kehilangan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama yang paham tentang Al-Qur’an dan pengamalannya. Ubay bin Kaab radhiyallahu ‘anhu mengatakan tentang beliau,هذا يكون حبر الأمة أُوتي عقلاً وفهماً“Ia adalah sosok yang menjadi panutan umat. Allah berikan pemahaman dan akal yang sempurna kepadanya.”Semoga Allah meridainya.Baca Juga: Biografi Syekh Abdul Qodir Jaelani***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambiografibiografi abdullah bin abbasbiografi salafbiografi shahabatkeutamaan shahabatkisah abdullah bin abbaskisah hikmagManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam
Di antara sahabat yang menjadi rujukan dalam tafsir bahkan imam di dalamnya dan memiliki hubungan dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama adalah Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Adz-Dzahabi rahimahullahu dalam Siyar A’laam an Nubala (3: 332) menyebutkan,حبر الأمة ، وفقيه العصر ، وإمام التفسير“Beliau adalah sumber rujukan umat muslim, sahabat yang paling paham agama di zamannya, dan seorang imam dalam tafsir.”Berikut adalah biografi ringkas beliau,Daftar Isi Nama dan nasab beliauKelahiran dan keislaman beliauPeriwayatan hadisPelajaran dari wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama kepada Abdullah bin AbbasKeutamaan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhumaWafatnya beliauNama dan nasab beliauBeliau memiliki nama Abul Abbas Abdullah bin Abbas (paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama) bin Abdul Mutthallib bin Hasyim Al-Qurasy Al-Hasyimi Al-Makkiy. Sementara ibu beliau bernama Ummu Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits bin Hazn Al-Hilaliyah.Kelahiran dan keislaman beliauBeliau radhiyallahu ‘anhu lahir di tahun ke-3 sebelum peristiwa hijrah ke Madinah dan lahir di tengah kabilah yang dihormati oleh bangsa Arab yaitu Bani Hasyim.Periwayatan hadisBeliau meriwayatkan hadis dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Muadz bin Jabal, Abdurrahman bin Auf, Abu Sufyan Sakhr bin Harb, Abu Dzarr Al-Ghifary, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit, dan para sahabat yang lain. Dari dua sahabat terakhirlah beliau membacakan Al-Qur’an.Sementara yang meriwayatkan hadis dari beliau di antaranya: Ali bin Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Ma’bad, Ikrimah, Kuraib, Abu Ma’bad Nafidz, Anas bin Malik, Abu At-Thufail, dan lain-lain. Bahkan, disebutkan dalam Tahdziib Al-Kamaal disebutkan bahwa perawi yang meriwayatkan hadis dari beliau mencapai 197 orang.Pelajaran dari wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama kepada Abdullah bin AbbasDalam sebuah hadis, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah mengatakan, “Suatu hari aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Kemudian beliau berpesan kepadaku,يا غلام إني أعلمك كلمات: احفظ الله يحفظك، احفظ الله تجده تجاهك، إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله، واعلم أن الأمة لو اجتمعت على أن ينفعوك بشيء لم ينفعوك إلا بشيء قد كتبه الله لك، ولو اجتمعت على أن يضروك بشيء لم يضروك إلا بشيء قد كتبه الله عليك، رفعت الأقلام وجفت الصحف“Nak! Aku ajarkan kepadamu beberapa perkara. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan dapati Allah di hadapanmu. Jika hendak meminta, maka mintalah hanya kepada Allah. Dan jika mencari pertolongan, maka carilah kepada Allah. Ketahuilah, bahwa seandainya semua orang bersatu padu ingin membantumu, maka hal tersebut tiada akan memberi manfaat, kecuali sebatas apa yang Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka ingin mencelakaimu, niscaya tiada yang mampu mencelakaimu, kecuali yang Allah tetapkan atasmu. Sungguh pena telah diangkat dan lembaran takdir telah mengering.” (HR. At-Tirmidzi 4: 667)Dalam pesan hadis ini ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil:Pertama: Pentingnya agar anak-anak juga bergaul dengan senior mereka untuk memotivasi mereka dalam menuntut ilmu dan memperbaiki akhlak mereka.Kedua: Wasiat yang didengar oleh Abdullah bin Abbas langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama tidak hanya dikhususkan untuk beliau saja, melainkan untuk setiap kaum muslimin.Ketiga: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengkhususkan beliau mendengarkan wasiat yang begitu berharga di usia Abdullah bin Abbas yang masih muda menunjukkan kepercayaan Nabi terhadap kecerdasan yang Allah berikan kepada Abdullah bin Abbas.Baca Juga: Biografi Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhumaKeutamaan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhumaDi antara keutamaan beliau adalah:Pertama: Diberikan wejangan pribadi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama sebagaimana poin sebelumnya.Kedua: Didoakan langsung oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama,اللَّهُمِّ فَقِّهْهُ في الدِّينِ، وعلِّمْهُ التَّأويلَ“Ya Allah, pahamkanlah ia akan agama dan ajarilah ia tafsir.” (HR. Ahmad no. 2879)Ketiga: Merupakan sahabat Nabi yang diakui kepakarannya dalam masalah tafsir. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan,“Orang yang paling paham tentang Al-Qur’an adalah Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.” (Tafsir Ibn Katsir, 1: 13)Wafatnya beliauPara ulama berbeda terkait tahun wafatnya Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Sebagian menyebutkan tahun 68 H dan sebagian lain mengatakan 65 H. Namun, meninggalnya beliau merupakan kepedihan bagi kaum muslimin karena kehilangan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama yang paham tentang Al-Qur’an dan pengamalannya. Ubay bin Kaab radhiyallahu ‘anhu mengatakan tentang beliau,هذا يكون حبر الأمة أُوتي عقلاً وفهماً“Ia adalah sosok yang menjadi panutan umat. Allah berikan pemahaman dan akal yang sempurna kepadanya.”Semoga Allah meridainya.Baca Juga: Biografi Syekh Abdul Qodir Jaelani***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambiografibiografi abdullah bin abbasbiografi salafbiografi shahabatkeutamaan shahabatkisah abdullah bin abbaskisah hikmagManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam


Di antara sahabat yang menjadi rujukan dalam tafsir bahkan imam di dalamnya dan memiliki hubungan dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama adalah Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Adz-Dzahabi rahimahullahu dalam Siyar A’laam an Nubala (3: 332) menyebutkan,حبر الأمة ، وفقيه العصر ، وإمام التفسير“Beliau adalah sumber rujukan umat muslim, sahabat yang paling paham agama di zamannya, dan seorang imam dalam tafsir.”Berikut adalah biografi ringkas beliau,Daftar Isi Nama dan nasab beliauKelahiran dan keislaman beliauPeriwayatan hadisPelajaran dari wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama kepada Abdullah bin AbbasKeutamaan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhumaWafatnya beliauNama dan nasab beliauBeliau memiliki nama Abul Abbas Abdullah bin Abbas (paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama) bin Abdul Mutthallib bin Hasyim Al-Qurasy Al-Hasyimi Al-Makkiy. Sementara ibu beliau bernama Ummu Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits bin Hazn Al-Hilaliyah.Kelahiran dan keislaman beliauBeliau radhiyallahu ‘anhu lahir di tahun ke-3 sebelum peristiwa hijrah ke Madinah dan lahir di tengah kabilah yang dihormati oleh bangsa Arab yaitu Bani Hasyim.Periwayatan hadisBeliau meriwayatkan hadis dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Muadz bin Jabal, Abdurrahman bin Auf, Abu Sufyan Sakhr bin Harb, Abu Dzarr Al-Ghifary, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit, dan para sahabat yang lain. Dari dua sahabat terakhirlah beliau membacakan Al-Qur’an.Sementara yang meriwayatkan hadis dari beliau di antaranya: Ali bin Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Ma’bad, Ikrimah, Kuraib, Abu Ma’bad Nafidz, Anas bin Malik, Abu At-Thufail, dan lain-lain. Bahkan, disebutkan dalam Tahdziib Al-Kamaal disebutkan bahwa perawi yang meriwayatkan hadis dari beliau mencapai 197 orang.Pelajaran dari wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama kepada Abdullah bin AbbasDalam sebuah hadis, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah mengatakan, “Suatu hari aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Kemudian beliau berpesan kepadaku,يا غلام إني أعلمك كلمات: احفظ الله يحفظك، احفظ الله تجده تجاهك، إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله، واعلم أن الأمة لو اجتمعت على أن ينفعوك بشيء لم ينفعوك إلا بشيء قد كتبه الله لك، ولو اجتمعت على أن يضروك بشيء لم يضروك إلا بشيء قد كتبه الله عليك، رفعت الأقلام وجفت الصحف“Nak! Aku ajarkan kepadamu beberapa perkara. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan dapati Allah di hadapanmu. Jika hendak meminta, maka mintalah hanya kepada Allah. Dan jika mencari pertolongan, maka carilah kepada Allah. Ketahuilah, bahwa seandainya semua orang bersatu padu ingin membantumu, maka hal tersebut tiada akan memberi manfaat, kecuali sebatas apa yang Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka ingin mencelakaimu, niscaya tiada yang mampu mencelakaimu, kecuali yang Allah tetapkan atasmu. Sungguh pena telah diangkat dan lembaran takdir telah mengering.” (HR. At-Tirmidzi 4: 667)Dalam pesan hadis ini ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil:Pertama: Pentingnya agar anak-anak juga bergaul dengan senior mereka untuk memotivasi mereka dalam menuntut ilmu dan memperbaiki akhlak mereka.Kedua: Wasiat yang didengar oleh Abdullah bin Abbas langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama tidak hanya dikhususkan untuk beliau saja, melainkan untuk setiap kaum muslimin.Ketiga: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengkhususkan beliau mendengarkan wasiat yang begitu berharga di usia Abdullah bin Abbas yang masih muda menunjukkan kepercayaan Nabi terhadap kecerdasan yang Allah berikan kepada Abdullah bin Abbas.Baca Juga: Biografi Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhumaKeutamaan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhumaDi antara keutamaan beliau adalah:Pertama: Diberikan wejangan pribadi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama sebagaimana poin sebelumnya.Kedua: Didoakan langsung oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama,اللَّهُمِّ فَقِّهْهُ في الدِّينِ، وعلِّمْهُ التَّأويلَ“Ya Allah, pahamkanlah ia akan agama dan ajarilah ia tafsir.” (HR. Ahmad no. 2879)Ketiga: Merupakan sahabat Nabi yang diakui kepakarannya dalam masalah tafsir. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan,“Orang yang paling paham tentang Al-Qur’an adalah Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.” (Tafsir Ibn Katsir, 1: 13)Wafatnya beliauPara ulama berbeda terkait tahun wafatnya Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Sebagian menyebutkan tahun 68 H dan sebagian lain mengatakan 65 H. Namun, meninggalnya beliau merupakan kepedihan bagi kaum muslimin karena kehilangan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama yang paham tentang Al-Qur’an dan pengamalannya. Ubay bin Kaab radhiyallahu ‘anhu mengatakan tentang beliau,هذا يكون حبر الأمة أُوتي عقلاً وفهماً“Ia adalah sosok yang menjadi panutan umat. Allah berikan pemahaman dan akal yang sempurna kepadanya.”Semoga Allah meridainya.Baca Juga: Biografi Syekh Abdul Qodir Jaelani***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambiografibiografi abdullah bin abbasbiografi salafbiografi shahabatkeutamaan shahabatkisah abdullah bin abbaskisah hikmagManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam

Apakah Amalan Baik dan Buruk Dilipatgandakan di Bulan Ramadhan?

Pertanyaan: Benarkah bahwa amalan-amalan shalih itu dilipatgandakan pahalanya di bulan Ramadhan? Jika benar, apa dalilnya dan berapa kali lipat? Mohon pencerahannya ustadz. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Benar bahwa amalan kebaikan dan amalan keburukan dilipatgandakan di waktu-waktu yang mulia, termasuk di bulan Ramadhan. Dasar dari hal ini adalah riwayat dari sebagian sahabat Nabi. Dalam kitab Mathalib Ulin Nuha (6/251-252) disebutkan, وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة، وبيت المقدس وفي المساجد. وبزمان فاضل كيوم الجمعة, والأشهر الحرم ورمضان.أما مضاعفة الحسنة; فهذا مما لا خلاف فيه. وأما مضاعفة السيئة; فقال بها جماعة تبعا لابن عباس وابن مسعود “Ada pelipatgandaan amalan kebaikan dan amalan keburukan di tempat yang utama seperti Mekah, Madinah, Baitul Maqdis, dan di masjid secara umum, demikian juga di waktu yang utama seperti hari Jum’at, bulan-bulan haram, dan bulan Ramadhan. Adapun pelipatgandaan pahala amalan kebaikan, ini perkara yang tidak ada perselisihan di dalamnya. Adapun pelipatgandaan dosa amalan keburukan, ini merupakan pendapat sejumlah ulama berdasarkan pendapat dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud”. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan tentang masalah ini: السيئات تضاعف من جهة الكيفية، السيئات تُضاعف من جهة الكيفية لا من جهة العدد، أما الحسنات تضاعف كيفية وعددًا ”Amalan keburukan (di bulan Ramadhan) dilipatgandakan dari segi ukuran dosanya, namun tidak dari segi bilangan pengalinya. Adapun amalan shalih (di bulan Ramadhan) dilipatgandakan dari segi ukuran dan bilangan pengalinya” (Fatawa ad-Durus, no.36890). Dilipatgandakan dari segi ukuran, artinya satu amalan di dalam Ramadhan lebih besar ukuran satu amalan di luar Ramadhan.  Dilipatgandakan dari segi bilangan pengalinya, artinya satu amalan di dalam Ramadhan sama dengan n kali lipat dari amalan di luar bulan Ramadhan.  Berapa n tersebut? Tidak ada hadits yang shahih yang menetapkan berapa pelipatgandaan pahala amalan shalih di bulan Ramadhan. Semua haditsnya berkisar antara lemah atau palsu. Namun terdapat beberapa riwayat pendapat para salaf yang menyebutkannya, di antaranya Ibrahim An-Nakha’i rahimahullah mengatakan: صوم يوم من رمضان أفضل من ألف يوم ، وتسبيحة فيه أفضل من ألف تسبيحة ، وركعة فيه أفضل من ألف ركعة “Puasa di bulan Ramadhan lebih utama dari 1000 puasa. Tasbih di bulan Ramadhan lebih utama dari 1000 tasbih. Satu rakaat di bulan Ramadhan lebih utama dari 1000 rakaat” (Lathaiful Ma’arif, hal 151). Oleh karena itu, setiap detik di bulan ini begitu berharga. Jangan sia-siakan. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tulisan Muhammad, Batas Dhuha, Suami Menolak Berhubungan, Menyembelih Hewan Sesuai Aturan Islam, Adegan Suami Istri Bersetubuh, Doa Dan Dzikir Setelah Sholat Witir Visited 31 times, 1 visit(s) today Post Views: 251 QRIS donasi Yufid

Apakah Amalan Baik dan Buruk Dilipatgandakan di Bulan Ramadhan?

Pertanyaan: Benarkah bahwa amalan-amalan shalih itu dilipatgandakan pahalanya di bulan Ramadhan? Jika benar, apa dalilnya dan berapa kali lipat? Mohon pencerahannya ustadz. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Benar bahwa amalan kebaikan dan amalan keburukan dilipatgandakan di waktu-waktu yang mulia, termasuk di bulan Ramadhan. Dasar dari hal ini adalah riwayat dari sebagian sahabat Nabi. Dalam kitab Mathalib Ulin Nuha (6/251-252) disebutkan, وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة، وبيت المقدس وفي المساجد. وبزمان فاضل كيوم الجمعة, والأشهر الحرم ورمضان.أما مضاعفة الحسنة; فهذا مما لا خلاف فيه. وأما مضاعفة السيئة; فقال بها جماعة تبعا لابن عباس وابن مسعود “Ada pelipatgandaan amalan kebaikan dan amalan keburukan di tempat yang utama seperti Mekah, Madinah, Baitul Maqdis, dan di masjid secara umum, demikian juga di waktu yang utama seperti hari Jum’at, bulan-bulan haram, dan bulan Ramadhan. Adapun pelipatgandaan pahala amalan kebaikan, ini perkara yang tidak ada perselisihan di dalamnya. Adapun pelipatgandaan dosa amalan keburukan, ini merupakan pendapat sejumlah ulama berdasarkan pendapat dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud”. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan tentang masalah ini: السيئات تضاعف من جهة الكيفية، السيئات تُضاعف من جهة الكيفية لا من جهة العدد، أما الحسنات تضاعف كيفية وعددًا ”Amalan keburukan (di bulan Ramadhan) dilipatgandakan dari segi ukuran dosanya, namun tidak dari segi bilangan pengalinya. Adapun amalan shalih (di bulan Ramadhan) dilipatgandakan dari segi ukuran dan bilangan pengalinya” (Fatawa ad-Durus, no.36890). Dilipatgandakan dari segi ukuran, artinya satu amalan di dalam Ramadhan lebih besar ukuran satu amalan di luar Ramadhan.  Dilipatgandakan dari segi bilangan pengalinya, artinya satu amalan di dalam Ramadhan sama dengan n kali lipat dari amalan di luar bulan Ramadhan.  Berapa n tersebut? Tidak ada hadits yang shahih yang menetapkan berapa pelipatgandaan pahala amalan shalih di bulan Ramadhan. Semua haditsnya berkisar antara lemah atau palsu. Namun terdapat beberapa riwayat pendapat para salaf yang menyebutkannya, di antaranya Ibrahim An-Nakha’i rahimahullah mengatakan: صوم يوم من رمضان أفضل من ألف يوم ، وتسبيحة فيه أفضل من ألف تسبيحة ، وركعة فيه أفضل من ألف ركعة “Puasa di bulan Ramadhan lebih utama dari 1000 puasa. Tasbih di bulan Ramadhan lebih utama dari 1000 tasbih. Satu rakaat di bulan Ramadhan lebih utama dari 1000 rakaat” (Lathaiful Ma’arif, hal 151). Oleh karena itu, setiap detik di bulan ini begitu berharga. Jangan sia-siakan. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tulisan Muhammad, Batas Dhuha, Suami Menolak Berhubungan, Menyembelih Hewan Sesuai Aturan Islam, Adegan Suami Istri Bersetubuh, Doa Dan Dzikir Setelah Sholat Witir Visited 31 times, 1 visit(s) today Post Views: 251 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Benarkah bahwa amalan-amalan shalih itu dilipatgandakan pahalanya di bulan Ramadhan? Jika benar, apa dalilnya dan berapa kali lipat? Mohon pencerahannya ustadz. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Benar bahwa amalan kebaikan dan amalan keburukan dilipatgandakan di waktu-waktu yang mulia, termasuk di bulan Ramadhan. Dasar dari hal ini adalah riwayat dari sebagian sahabat Nabi. Dalam kitab Mathalib Ulin Nuha (6/251-252) disebutkan, وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة، وبيت المقدس وفي المساجد. وبزمان فاضل كيوم الجمعة, والأشهر الحرم ورمضان.أما مضاعفة الحسنة; فهذا مما لا خلاف فيه. وأما مضاعفة السيئة; فقال بها جماعة تبعا لابن عباس وابن مسعود “Ada pelipatgandaan amalan kebaikan dan amalan keburukan di tempat yang utama seperti Mekah, Madinah, Baitul Maqdis, dan di masjid secara umum, demikian juga di waktu yang utama seperti hari Jum’at, bulan-bulan haram, dan bulan Ramadhan. Adapun pelipatgandaan pahala amalan kebaikan, ini perkara yang tidak ada perselisihan di dalamnya. Adapun pelipatgandaan dosa amalan keburukan, ini merupakan pendapat sejumlah ulama berdasarkan pendapat dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud”. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan tentang masalah ini: السيئات تضاعف من جهة الكيفية، السيئات تُضاعف من جهة الكيفية لا من جهة العدد، أما الحسنات تضاعف كيفية وعددًا ”Amalan keburukan (di bulan Ramadhan) dilipatgandakan dari segi ukuran dosanya, namun tidak dari segi bilangan pengalinya. Adapun amalan shalih (di bulan Ramadhan) dilipatgandakan dari segi ukuran dan bilangan pengalinya” (Fatawa ad-Durus, no.36890). Dilipatgandakan dari segi ukuran, artinya satu amalan di dalam Ramadhan lebih besar ukuran satu amalan di luar Ramadhan.  Dilipatgandakan dari segi bilangan pengalinya, artinya satu amalan di dalam Ramadhan sama dengan n kali lipat dari amalan di luar bulan Ramadhan.  Berapa n tersebut? Tidak ada hadits yang shahih yang menetapkan berapa pelipatgandaan pahala amalan shalih di bulan Ramadhan. Semua haditsnya berkisar antara lemah atau palsu. Namun terdapat beberapa riwayat pendapat para salaf yang menyebutkannya, di antaranya Ibrahim An-Nakha’i rahimahullah mengatakan: صوم يوم من رمضان أفضل من ألف يوم ، وتسبيحة فيه أفضل من ألف تسبيحة ، وركعة فيه أفضل من ألف ركعة “Puasa di bulan Ramadhan lebih utama dari 1000 puasa. Tasbih di bulan Ramadhan lebih utama dari 1000 tasbih. Satu rakaat di bulan Ramadhan lebih utama dari 1000 rakaat” (Lathaiful Ma’arif, hal 151). Oleh karena itu, setiap detik di bulan ini begitu berharga. Jangan sia-siakan. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tulisan Muhammad, Batas Dhuha, Suami Menolak Berhubungan, Menyembelih Hewan Sesuai Aturan Islam, Adegan Suami Istri Bersetubuh, Doa Dan Dzikir Setelah Sholat Witir Visited 31 times, 1 visit(s) today Post Views: 251 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Benarkah bahwa amalan-amalan shalih itu dilipatgandakan pahalanya di bulan Ramadhan? Jika benar, apa dalilnya dan berapa kali lipat? Mohon pencerahannya ustadz. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Benar bahwa amalan kebaikan dan amalan keburukan dilipatgandakan di waktu-waktu yang mulia, termasuk di bulan Ramadhan. Dasar dari hal ini adalah riwayat dari sebagian sahabat Nabi. Dalam kitab Mathalib Ulin Nuha (6/251-252) disebutkan, وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة، وبيت المقدس وفي المساجد. وبزمان فاضل كيوم الجمعة, والأشهر الحرم ورمضان.أما مضاعفة الحسنة; فهذا مما لا خلاف فيه. وأما مضاعفة السيئة; فقال بها جماعة تبعا لابن عباس وابن مسعود “Ada pelipatgandaan amalan kebaikan dan amalan keburukan di tempat yang utama seperti Mekah, Madinah, Baitul Maqdis, dan di masjid secara umum, demikian juga di waktu yang utama seperti hari Jum’at, bulan-bulan haram, dan bulan Ramadhan. Adapun pelipatgandaan pahala amalan kebaikan, ini perkara yang tidak ada perselisihan di dalamnya. Adapun pelipatgandaan dosa amalan keburukan, ini merupakan pendapat sejumlah ulama berdasarkan pendapat dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud”. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan tentang masalah ini: السيئات تضاعف من جهة الكيفية، السيئات تُضاعف من جهة الكيفية لا من جهة العدد، أما الحسنات تضاعف كيفية وعددًا ”Amalan keburukan (di bulan Ramadhan) dilipatgandakan dari segi ukuran dosanya, namun tidak dari segi bilangan pengalinya. Adapun amalan shalih (di bulan Ramadhan) dilipatgandakan dari segi ukuran dan bilangan pengalinya” (Fatawa ad-Durus, no.36890). Dilipatgandakan dari segi ukuran, artinya satu amalan di dalam Ramadhan lebih besar ukuran satu amalan di luar Ramadhan.  Dilipatgandakan dari segi bilangan pengalinya, artinya satu amalan di dalam Ramadhan sama dengan n kali lipat dari amalan di luar bulan Ramadhan.  Berapa n tersebut? Tidak ada hadits yang shahih yang menetapkan berapa pelipatgandaan pahala amalan shalih di bulan Ramadhan. Semua haditsnya berkisar antara lemah atau palsu. Namun terdapat beberapa riwayat pendapat para salaf yang menyebutkannya, di antaranya Ibrahim An-Nakha’i rahimahullah mengatakan: صوم يوم من رمضان أفضل من ألف يوم ، وتسبيحة فيه أفضل من ألف تسبيحة ، وركعة فيه أفضل من ألف ركعة “Puasa di bulan Ramadhan lebih utama dari 1000 puasa. Tasbih di bulan Ramadhan lebih utama dari 1000 tasbih. Satu rakaat di bulan Ramadhan lebih utama dari 1000 rakaat” (Lathaiful Ma’arif, hal 151). Oleh karena itu, setiap detik di bulan ini begitu berharga. Jangan sia-siakan. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tulisan Muhammad, Batas Dhuha, Suami Menolak Berhubungan, Menyembelih Hewan Sesuai Aturan Islam, Adegan Suami Istri Bersetubuh, Doa Dan Dzikir Setelah Sholat Witir Visited 31 times, 1 visit(s) today Post Views: 251 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru Angkatan Ketigabelas – Tahun Ajaran 1444 – 1445 H / 2023 – 2024 M

PENGUMUMAN KELULUSAN CALON SANTRI BARUPROGRAM PENGKADERAN DA’I DAN TAHFIDZ – PONDOK PESANTREN “TUNAS ILMU”ANGKATAN KETIGABELAS – TAHUN AJARAN 1444-1445 H / 2023-2024 MNONAMAASALPROGRAMKET1Evan Etenia SandyTegalPengkaderan Da’iLULUS2Fahrul AmriBanjarnegaraPengkaderan Da’iLULUS3Muhamad Rifki AzharySubangTahfidzLULUS4Ar Rafli Adji Nur HaidoriLampungPengkaderan Da’iLULUS5SabandiLombokPengkaderan Da’iLULUS6Muhammad Robait Mauzaky Al GhanyBanjarnegaraPengkaderan Da’iLULUS7Fauzan Rifa’iPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS8Umar Mujahid HPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS9Qolbuddin HekmatyarBanyumasPengkaderan Da’iLULUS10Yoga ArdianotoBanjarnegaraPengkaderan Da’iLULUS11A. M. Rizki MubarokPurbalinggaTahfidzLULUS12Shaffarel Akbar YudhistiraBanyumasTahfidzLULUS13Salman Al FarisiSubangTahfidzLULUS14Aditya SaputraMadiunPengkaderan Da’iLULUS15Zaenal AbidinPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS16Rizky RamdaniPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS17Ikhwan FauziPurworejoTahfidzLULUS18UkasahBanyumasPengkaderan Da’iLULUS19Dwi Nur FaizzalPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS20Muhammad Al AtsariBanyumasPengkaderan Da’iLULUS21Muh. Aan Fajri MujahidinSulawesi SelatanPengkaderan Da’iTIDAK LULUS

Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru Angkatan Ketigabelas – Tahun Ajaran 1444 – 1445 H / 2023 – 2024 M

PENGUMUMAN KELULUSAN CALON SANTRI BARUPROGRAM PENGKADERAN DA’I DAN TAHFIDZ – PONDOK PESANTREN “TUNAS ILMU”ANGKATAN KETIGABELAS – TAHUN AJARAN 1444-1445 H / 2023-2024 MNONAMAASALPROGRAMKET1Evan Etenia SandyTegalPengkaderan Da’iLULUS2Fahrul AmriBanjarnegaraPengkaderan Da’iLULUS3Muhamad Rifki AzharySubangTahfidzLULUS4Ar Rafli Adji Nur HaidoriLampungPengkaderan Da’iLULUS5SabandiLombokPengkaderan Da’iLULUS6Muhammad Robait Mauzaky Al GhanyBanjarnegaraPengkaderan Da’iLULUS7Fauzan Rifa’iPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS8Umar Mujahid HPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS9Qolbuddin HekmatyarBanyumasPengkaderan Da’iLULUS10Yoga ArdianotoBanjarnegaraPengkaderan Da’iLULUS11A. M. Rizki MubarokPurbalinggaTahfidzLULUS12Shaffarel Akbar YudhistiraBanyumasTahfidzLULUS13Salman Al FarisiSubangTahfidzLULUS14Aditya SaputraMadiunPengkaderan Da’iLULUS15Zaenal AbidinPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS16Rizky RamdaniPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS17Ikhwan FauziPurworejoTahfidzLULUS18UkasahBanyumasPengkaderan Da’iLULUS19Dwi Nur FaizzalPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS20Muhammad Al AtsariBanyumasPengkaderan Da’iLULUS21Muh. Aan Fajri MujahidinSulawesi SelatanPengkaderan Da’iTIDAK LULUS
PENGUMUMAN KELULUSAN CALON SANTRI BARUPROGRAM PENGKADERAN DA’I DAN TAHFIDZ – PONDOK PESANTREN “TUNAS ILMU”ANGKATAN KETIGABELAS – TAHUN AJARAN 1444-1445 H / 2023-2024 MNONAMAASALPROGRAMKET1Evan Etenia SandyTegalPengkaderan Da’iLULUS2Fahrul AmriBanjarnegaraPengkaderan Da’iLULUS3Muhamad Rifki AzharySubangTahfidzLULUS4Ar Rafli Adji Nur HaidoriLampungPengkaderan Da’iLULUS5SabandiLombokPengkaderan Da’iLULUS6Muhammad Robait Mauzaky Al GhanyBanjarnegaraPengkaderan Da’iLULUS7Fauzan Rifa’iPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS8Umar Mujahid HPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS9Qolbuddin HekmatyarBanyumasPengkaderan Da’iLULUS10Yoga ArdianotoBanjarnegaraPengkaderan Da’iLULUS11A. M. Rizki MubarokPurbalinggaTahfidzLULUS12Shaffarel Akbar YudhistiraBanyumasTahfidzLULUS13Salman Al FarisiSubangTahfidzLULUS14Aditya SaputraMadiunPengkaderan Da’iLULUS15Zaenal AbidinPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS16Rizky RamdaniPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS17Ikhwan FauziPurworejoTahfidzLULUS18UkasahBanyumasPengkaderan Da’iLULUS19Dwi Nur FaizzalPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS20Muhammad Al AtsariBanyumasPengkaderan Da’iLULUS21Muh. Aan Fajri MujahidinSulawesi SelatanPengkaderan Da’iTIDAK LULUS


PENGUMUMAN KELULUSAN CALON SANTRI BARUPROGRAM PENGKADERAN DA’I DAN TAHFIDZ – PONDOK PESANTREN “TUNAS ILMU”ANGKATAN KETIGABELAS – TAHUN AJARAN 1444-1445 H / 2023-2024 MNONAMAASALPROGRAMKET1Evan Etenia SandyTegalPengkaderan Da’iLULUS2Fahrul AmriBanjarnegaraPengkaderan Da’iLULUS3Muhamad Rifki AzharySubangTahfidzLULUS4Ar Rafli Adji Nur HaidoriLampungPengkaderan Da’iLULUS5SabandiLombokPengkaderan Da’iLULUS6Muhammad Robait Mauzaky Al GhanyBanjarnegaraPengkaderan Da’iLULUS7Fauzan Rifa’iPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS8Umar Mujahid HPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS9Qolbuddin HekmatyarBanyumasPengkaderan Da’iLULUS10Yoga ArdianotoBanjarnegaraPengkaderan Da’iLULUS11A. M. Rizki MubarokPurbalinggaTahfidzLULUS12Shaffarel Akbar YudhistiraBanyumasTahfidzLULUS13Salman Al FarisiSubangTahfidzLULUS14Aditya SaputraMadiunPengkaderan Da’iLULUS15Zaenal AbidinPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS16Rizky RamdaniPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS17Ikhwan FauziPurworejoTahfidzLULUS18UkasahBanyumasPengkaderan Da’iLULUS19Dwi Nur FaizzalPurbalinggaPengkaderan Da’iLULUS20Muhammad Al AtsariBanyumasPengkaderan Da’iLULUS21Muh. Aan Fajri MujahidinSulawesi SelatanPengkaderan Da’iTIDAK LULUS

Tidak Bersemangat Menyambut Ramadan

Bismillah.Ramadan tinggal hitungan hari. Meskipun demikian, tidak sedikit kita jumpai orang-orang yang notabene mengaku muslim, tetapi sayangnya masih belum tergerak untuk meramaikan masjid, belum tergerak untuk kembali membuka mushaf, atau hadir di majelis ilmu.Fenomena ini kiranya sesuatu yang baru di tengah masyarakat muslim, terutama sejak musim pandemi yang telah menerpa berbagai belahan bumi selama kurang lebih 2 tahun. Hal ini bisa dilihat terutama pada waktu salat lima waktu di masjid-masjid. Semangat jemaah terutama anak muda untuk salat berjemaah sangat memprihatinkan.Apa yang semestinya dipahami oleh kita ketika menyaksikan keadaan semacam ini? Saudaraku yang dirahmati Allah, suatu hal yang menjadi bagian akidah kaum muslimin sejak dulu ialah bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang. Ia bertambah dengan ketaatan dan menjadi berkurang atau melemah akibat kemaksiatan.Selain itu, kita juga perlu memahami kebutuhan hati kita kepada ibadah dan zikir kepada Allah secara khusus. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan keadaan orang yang tidak pernah berzikir seperti orang yang sudah mati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan orang yang senantiasa mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya itu seperti perumpamaan orang yang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata (sebagaimana dinukil oleh muridnya, yaitu Ibnul Qayyim) bahwa zikir bagi hati laksana air bagi ikan. Maka, bagaimana kiranya keadaan seekor ikan apabila ia memisahkan diri dari air. Dari sinilah kita mengetahui bahwa keimanan kepada Allah akan semakin kuat dengan banyak mengingat Allah.Baca Juga: Doa Sepanjang RamadhanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang apabila disebutkan nama Allah, takutlah hati mereka. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah imannya. Dan mereka itu hanya bertawakal kepada Rabbnya.” (QS. Al-Anfal: 2)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا“Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah kepada Allah dengan sebanyak-banyaknya zikir.” (QS. Al-Ahzab: 41)Allah juga menceritakan keadaan dan sifat orang munafik yang jauh dari zikir kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, padahal Allah mampu untuk membalas tipuan mereka itu. Apabila mereka bangkit untuk salat, mereka berdiri dalam keadaan malas, mereka riya’/ mencari pujian manusia dengan amalnya, dan mereka tidak mengingat Allah, kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa’: 142)Di antara bentuk mengingat Allah adalah dengan merasa gembira dengan datangnya musim-musim ketaatan dan waktu-waktu melimpahnya kebaikan. Hal ini sebagaimana ditunjukkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,أتاكم شهرُ رمضانَ ، شهرٌ مبارَكٌ ، فرض اللهُ عليكم صيامَه ، تفتحُ فيه أبوابُ الجنَّةِ ، و تُغلَق فيه أبوابُ الجحيم ، وتُغَلُّ فيه مَرَدَةُ الشياطينِ ، وفيه ليلةٌ هي خيرٌ من ألف شهرٍ ، من حُرِمَ خيرَها فقد حُرِمَ“Bulan Ramadan telah datang kepada kalian. Bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepada kalian untuk berpuasa di bulan ini. Pintu-pintu surga dibuka pada bulan ini. Pintu-pintu neraka dikunci. Dan setan-setan yang paling jahat dibelenggu. Pada bulan itu terdapat sebuah malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa terhalang dari kebaikannya, sungguh dia terhalang dari segala kebaikan.” (HR. Nasa’i, dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’)Baca Juga: Hukum Tadarusan di Bulan RamadhanDari sini kita bisa mengetahui bahwa sesungguhnya bulan Ramadan adalah bulan yang selayaknya menjadikan hati setiap mukmin bergembira dan berbunga-bunga. Gembira dengan terbukanya pintu-pintu kebaikan dan tertutupnya pintu-pintu keburukan. Di antara tanda kegembiraan itu adalah dengan memperbanyak amal terutama sedekah dan berbuat baik kepada sesama.Sebagaimana hal itu ditunjukkan dalam hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata,كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أجْوَدَ النَّاسِ، وكانَ أجوَدُ ما يَكونُ في رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وكانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ في كُلِّ لَيْلَةٍ مِن رَمَضَانَ، فيُدَارِسُهُ القُرْآنَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau menjadi orang yang sangat-sangat dermawan di bulan Ramadan pada saat Jibril bertemu dengannya. Dan malaikat Jibril menemui beliau pada setiap malam. Dan beliau pun bertadarus Al-Qur’an bersamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Oleh sebab itu, sudah selayaknya hati umat Islam berbunga-bunga dengan datangnya bulan Ramadan ini. Di sisi lain, kita juga tidak boleh lupa bahwa tidak akan bisa merasakan indahnya ibadah di bulan Ramadan, kecuali orang-orang yang Allah berikan hidayah taufik. Maka, kita memohon kepada Allah semoga Allah berikan tambahan ilmu dan hidayah untuk kita semuanya. Wallahu waliyyu dzalika wal qadiru ‘alaihi.Baca Juga: Dua Masalah Terkait Niat Puasa di Bulan Ramadhan***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambulan ramadhanbulan suci ramadhanibadah di bulan ramadhankeutamaan ramadhannasihatnasihat islamRamadhansemarak ramadhan

Tidak Bersemangat Menyambut Ramadan

Bismillah.Ramadan tinggal hitungan hari. Meskipun demikian, tidak sedikit kita jumpai orang-orang yang notabene mengaku muslim, tetapi sayangnya masih belum tergerak untuk meramaikan masjid, belum tergerak untuk kembali membuka mushaf, atau hadir di majelis ilmu.Fenomena ini kiranya sesuatu yang baru di tengah masyarakat muslim, terutama sejak musim pandemi yang telah menerpa berbagai belahan bumi selama kurang lebih 2 tahun. Hal ini bisa dilihat terutama pada waktu salat lima waktu di masjid-masjid. Semangat jemaah terutama anak muda untuk salat berjemaah sangat memprihatinkan.Apa yang semestinya dipahami oleh kita ketika menyaksikan keadaan semacam ini? Saudaraku yang dirahmati Allah, suatu hal yang menjadi bagian akidah kaum muslimin sejak dulu ialah bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang. Ia bertambah dengan ketaatan dan menjadi berkurang atau melemah akibat kemaksiatan.Selain itu, kita juga perlu memahami kebutuhan hati kita kepada ibadah dan zikir kepada Allah secara khusus. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan keadaan orang yang tidak pernah berzikir seperti orang yang sudah mati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan orang yang senantiasa mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya itu seperti perumpamaan orang yang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata (sebagaimana dinukil oleh muridnya, yaitu Ibnul Qayyim) bahwa zikir bagi hati laksana air bagi ikan. Maka, bagaimana kiranya keadaan seekor ikan apabila ia memisahkan diri dari air. Dari sinilah kita mengetahui bahwa keimanan kepada Allah akan semakin kuat dengan banyak mengingat Allah.Baca Juga: Doa Sepanjang RamadhanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang apabila disebutkan nama Allah, takutlah hati mereka. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah imannya. Dan mereka itu hanya bertawakal kepada Rabbnya.” (QS. Al-Anfal: 2)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا“Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah kepada Allah dengan sebanyak-banyaknya zikir.” (QS. Al-Ahzab: 41)Allah juga menceritakan keadaan dan sifat orang munafik yang jauh dari zikir kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, padahal Allah mampu untuk membalas tipuan mereka itu. Apabila mereka bangkit untuk salat, mereka berdiri dalam keadaan malas, mereka riya’/ mencari pujian manusia dengan amalnya, dan mereka tidak mengingat Allah, kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa’: 142)Di antara bentuk mengingat Allah adalah dengan merasa gembira dengan datangnya musim-musim ketaatan dan waktu-waktu melimpahnya kebaikan. Hal ini sebagaimana ditunjukkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,أتاكم شهرُ رمضانَ ، شهرٌ مبارَكٌ ، فرض اللهُ عليكم صيامَه ، تفتحُ فيه أبوابُ الجنَّةِ ، و تُغلَق فيه أبوابُ الجحيم ، وتُغَلُّ فيه مَرَدَةُ الشياطينِ ، وفيه ليلةٌ هي خيرٌ من ألف شهرٍ ، من حُرِمَ خيرَها فقد حُرِمَ“Bulan Ramadan telah datang kepada kalian. Bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepada kalian untuk berpuasa di bulan ini. Pintu-pintu surga dibuka pada bulan ini. Pintu-pintu neraka dikunci. Dan setan-setan yang paling jahat dibelenggu. Pada bulan itu terdapat sebuah malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa terhalang dari kebaikannya, sungguh dia terhalang dari segala kebaikan.” (HR. Nasa’i, dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’)Baca Juga: Hukum Tadarusan di Bulan RamadhanDari sini kita bisa mengetahui bahwa sesungguhnya bulan Ramadan adalah bulan yang selayaknya menjadikan hati setiap mukmin bergembira dan berbunga-bunga. Gembira dengan terbukanya pintu-pintu kebaikan dan tertutupnya pintu-pintu keburukan. Di antara tanda kegembiraan itu adalah dengan memperbanyak amal terutama sedekah dan berbuat baik kepada sesama.Sebagaimana hal itu ditunjukkan dalam hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata,كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أجْوَدَ النَّاسِ، وكانَ أجوَدُ ما يَكونُ في رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وكانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ في كُلِّ لَيْلَةٍ مِن رَمَضَانَ، فيُدَارِسُهُ القُرْآنَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau menjadi orang yang sangat-sangat dermawan di bulan Ramadan pada saat Jibril bertemu dengannya. Dan malaikat Jibril menemui beliau pada setiap malam. Dan beliau pun bertadarus Al-Qur’an bersamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Oleh sebab itu, sudah selayaknya hati umat Islam berbunga-bunga dengan datangnya bulan Ramadan ini. Di sisi lain, kita juga tidak boleh lupa bahwa tidak akan bisa merasakan indahnya ibadah di bulan Ramadan, kecuali orang-orang yang Allah berikan hidayah taufik. Maka, kita memohon kepada Allah semoga Allah berikan tambahan ilmu dan hidayah untuk kita semuanya. Wallahu waliyyu dzalika wal qadiru ‘alaihi.Baca Juga: Dua Masalah Terkait Niat Puasa di Bulan Ramadhan***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambulan ramadhanbulan suci ramadhanibadah di bulan ramadhankeutamaan ramadhannasihatnasihat islamRamadhansemarak ramadhan
Bismillah.Ramadan tinggal hitungan hari. Meskipun demikian, tidak sedikit kita jumpai orang-orang yang notabene mengaku muslim, tetapi sayangnya masih belum tergerak untuk meramaikan masjid, belum tergerak untuk kembali membuka mushaf, atau hadir di majelis ilmu.Fenomena ini kiranya sesuatu yang baru di tengah masyarakat muslim, terutama sejak musim pandemi yang telah menerpa berbagai belahan bumi selama kurang lebih 2 tahun. Hal ini bisa dilihat terutama pada waktu salat lima waktu di masjid-masjid. Semangat jemaah terutama anak muda untuk salat berjemaah sangat memprihatinkan.Apa yang semestinya dipahami oleh kita ketika menyaksikan keadaan semacam ini? Saudaraku yang dirahmati Allah, suatu hal yang menjadi bagian akidah kaum muslimin sejak dulu ialah bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang. Ia bertambah dengan ketaatan dan menjadi berkurang atau melemah akibat kemaksiatan.Selain itu, kita juga perlu memahami kebutuhan hati kita kepada ibadah dan zikir kepada Allah secara khusus. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan keadaan orang yang tidak pernah berzikir seperti orang yang sudah mati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan orang yang senantiasa mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya itu seperti perumpamaan orang yang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata (sebagaimana dinukil oleh muridnya, yaitu Ibnul Qayyim) bahwa zikir bagi hati laksana air bagi ikan. Maka, bagaimana kiranya keadaan seekor ikan apabila ia memisahkan diri dari air. Dari sinilah kita mengetahui bahwa keimanan kepada Allah akan semakin kuat dengan banyak mengingat Allah.Baca Juga: Doa Sepanjang RamadhanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang apabila disebutkan nama Allah, takutlah hati mereka. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah imannya. Dan mereka itu hanya bertawakal kepada Rabbnya.” (QS. Al-Anfal: 2)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا“Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah kepada Allah dengan sebanyak-banyaknya zikir.” (QS. Al-Ahzab: 41)Allah juga menceritakan keadaan dan sifat orang munafik yang jauh dari zikir kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, padahal Allah mampu untuk membalas tipuan mereka itu. Apabila mereka bangkit untuk salat, mereka berdiri dalam keadaan malas, mereka riya’/ mencari pujian manusia dengan amalnya, dan mereka tidak mengingat Allah, kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa’: 142)Di antara bentuk mengingat Allah adalah dengan merasa gembira dengan datangnya musim-musim ketaatan dan waktu-waktu melimpahnya kebaikan. Hal ini sebagaimana ditunjukkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,أتاكم شهرُ رمضانَ ، شهرٌ مبارَكٌ ، فرض اللهُ عليكم صيامَه ، تفتحُ فيه أبوابُ الجنَّةِ ، و تُغلَق فيه أبوابُ الجحيم ، وتُغَلُّ فيه مَرَدَةُ الشياطينِ ، وفيه ليلةٌ هي خيرٌ من ألف شهرٍ ، من حُرِمَ خيرَها فقد حُرِمَ“Bulan Ramadan telah datang kepada kalian. Bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepada kalian untuk berpuasa di bulan ini. Pintu-pintu surga dibuka pada bulan ini. Pintu-pintu neraka dikunci. Dan setan-setan yang paling jahat dibelenggu. Pada bulan itu terdapat sebuah malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa terhalang dari kebaikannya, sungguh dia terhalang dari segala kebaikan.” (HR. Nasa’i, dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’)Baca Juga: Hukum Tadarusan di Bulan RamadhanDari sini kita bisa mengetahui bahwa sesungguhnya bulan Ramadan adalah bulan yang selayaknya menjadikan hati setiap mukmin bergembira dan berbunga-bunga. Gembira dengan terbukanya pintu-pintu kebaikan dan tertutupnya pintu-pintu keburukan. Di antara tanda kegembiraan itu adalah dengan memperbanyak amal terutama sedekah dan berbuat baik kepada sesama.Sebagaimana hal itu ditunjukkan dalam hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata,كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أجْوَدَ النَّاسِ، وكانَ أجوَدُ ما يَكونُ في رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وكانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ في كُلِّ لَيْلَةٍ مِن رَمَضَانَ، فيُدَارِسُهُ القُرْآنَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau menjadi orang yang sangat-sangat dermawan di bulan Ramadan pada saat Jibril bertemu dengannya. Dan malaikat Jibril menemui beliau pada setiap malam. Dan beliau pun bertadarus Al-Qur’an bersamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Oleh sebab itu, sudah selayaknya hati umat Islam berbunga-bunga dengan datangnya bulan Ramadan ini. Di sisi lain, kita juga tidak boleh lupa bahwa tidak akan bisa merasakan indahnya ibadah di bulan Ramadan, kecuali orang-orang yang Allah berikan hidayah taufik. Maka, kita memohon kepada Allah semoga Allah berikan tambahan ilmu dan hidayah untuk kita semuanya. Wallahu waliyyu dzalika wal qadiru ‘alaihi.Baca Juga: Dua Masalah Terkait Niat Puasa di Bulan Ramadhan***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambulan ramadhanbulan suci ramadhanibadah di bulan ramadhankeutamaan ramadhannasihatnasihat islamRamadhansemarak ramadhan


Bismillah.Ramadan tinggal hitungan hari. Meskipun demikian, tidak sedikit kita jumpai orang-orang yang notabene mengaku muslim, tetapi sayangnya masih belum tergerak untuk meramaikan masjid, belum tergerak untuk kembali membuka mushaf, atau hadir di majelis ilmu.Fenomena ini kiranya sesuatu yang baru di tengah masyarakat muslim, terutama sejak musim pandemi yang telah menerpa berbagai belahan bumi selama kurang lebih 2 tahun. Hal ini bisa dilihat terutama pada waktu salat lima waktu di masjid-masjid. Semangat jemaah terutama anak muda untuk salat berjemaah sangat memprihatinkan.Apa yang semestinya dipahami oleh kita ketika menyaksikan keadaan semacam ini? Saudaraku yang dirahmati Allah, suatu hal yang menjadi bagian akidah kaum muslimin sejak dulu ialah bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang. Ia bertambah dengan ketaatan dan menjadi berkurang atau melemah akibat kemaksiatan.Selain itu, kita juga perlu memahami kebutuhan hati kita kepada ibadah dan zikir kepada Allah secara khusus. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan keadaan orang yang tidak pernah berzikir seperti orang yang sudah mati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan orang yang senantiasa mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya itu seperti perumpamaan orang yang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata (sebagaimana dinukil oleh muridnya, yaitu Ibnul Qayyim) bahwa zikir bagi hati laksana air bagi ikan. Maka, bagaimana kiranya keadaan seekor ikan apabila ia memisahkan diri dari air. Dari sinilah kita mengetahui bahwa keimanan kepada Allah akan semakin kuat dengan banyak mengingat Allah.Baca Juga: Doa Sepanjang RamadhanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang apabila disebutkan nama Allah, takutlah hati mereka. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah imannya. Dan mereka itu hanya bertawakal kepada Rabbnya.” (QS. Al-Anfal: 2)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا“Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah kepada Allah dengan sebanyak-banyaknya zikir.” (QS. Al-Ahzab: 41)Allah juga menceritakan keadaan dan sifat orang munafik yang jauh dari zikir kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, padahal Allah mampu untuk membalas tipuan mereka itu. Apabila mereka bangkit untuk salat, mereka berdiri dalam keadaan malas, mereka riya’/ mencari pujian manusia dengan amalnya, dan mereka tidak mengingat Allah, kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa’: 142)Di antara bentuk mengingat Allah adalah dengan merasa gembira dengan datangnya musim-musim ketaatan dan waktu-waktu melimpahnya kebaikan. Hal ini sebagaimana ditunjukkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,أتاكم شهرُ رمضانَ ، شهرٌ مبارَكٌ ، فرض اللهُ عليكم صيامَه ، تفتحُ فيه أبوابُ الجنَّةِ ، و تُغلَق فيه أبوابُ الجحيم ، وتُغَلُّ فيه مَرَدَةُ الشياطينِ ، وفيه ليلةٌ هي خيرٌ من ألف شهرٍ ، من حُرِمَ خيرَها فقد حُرِمَ“Bulan Ramadan telah datang kepada kalian. Bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepada kalian untuk berpuasa di bulan ini. Pintu-pintu surga dibuka pada bulan ini. Pintu-pintu neraka dikunci. Dan setan-setan yang paling jahat dibelenggu. Pada bulan itu terdapat sebuah malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa terhalang dari kebaikannya, sungguh dia terhalang dari segala kebaikan.” (HR. Nasa’i, dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’)Baca Juga: Hukum Tadarusan di Bulan RamadhanDari sini kita bisa mengetahui bahwa sesungguhnya bulan Ramadan adalah bulan yang selayaknya menjadikan hati setiap mukmin bergembira dan berbunga-bunga. Gembira dengan terbukanya pintu-pintu kebaikan dan tertutupnya pintu-pintu keburukan. Di antara tanda kegembiraan itu adalah dengan memperbanyak amal terutama sedekah dan berbuat baik kepada sesama.Sebagaimana hal itu ditunjukkan dalam hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata,كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أجْوَدَ النَّاسِ، وكانَ أجوَدُ ما يَكونُ في رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وكانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ في كُلِّ لَيْلَةٍ مِن رَمَضَانَ، فيُدَارِسُهُ القُرْآنَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau menjadi orang yang sangat-sangat dermawan di bulan Ramadan pada saat Jibril bertemu dengannya. Dan malaikat Jibril menemui beliau pada setiap malam. Dan beliau pun bertadarus Al-Qur’an bersamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Oleh sebab itu, sudah selayaknya hati umat Islam berbunga-bunga dengan datangnya bulan Ramadan ini. Di sisi lain, kita juga tidak boleh lupa bahwa tidak akan bisa merasakan indahnya ibadah di bulan Ramadan, kecuali orang-orang yang Allah berikan hidayah taufik. Maka, kita memohon kepada Allah semoga Allah berikan tambahan ilmu dan hidayah untuk kita semuanya. Wallahu waliyyu dzalika wal qadiru ‘alaihi.Baca Juga: Dua Masalah Terkait Niat Puasa di Bulan Ramadhan***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambulan ramadhanbulan suci ramadhanibadah di bulan ramadhankeutamaan ramadhannasihatnasihat islamRamadhansemarak ramadhan

Biografi Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu

Daftar Isi sembunyikan 1. Nama dan nasab beliau 2. Kelahiran dan keislaman beliau 3. Guru dan murid beliau 4. Ibadah Anas bin Malik 5. Keutamaan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu 6. Wafatnya beliau Salah seorang sahabat Nabi yang lama membersamai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama adalah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Sehingga tak heran jika beliau termasuk di antara sahabat yang banyak meriwayatkan hadis. Sebagaimana dikatakan oleh As-Suyuthi dalam Alfiyah-nya,وَالْمُكْثِرُونَ فِي رِوَايَةِ الأَثَرْ    أَبُو هُرَيْرَةَ يَلِيهِ ابْنُ عُمَرْوَأَنَسٌ وَالْبَحْرُ كَالْخُدْرِيِّ             وَجَابِرٌ وَزَوْجَةُ النَّبِيِّ“Para sahabat yang banyak meriwayatkan hadis (di antaranya adalah) Abu Hurairah, kemudian Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Abbas, Abu Said Al Khudri, Jabir bin Abdillah, dan Aisyah radhiyallahu ‘anhum.” (Alfiyah As-Suyuthi no. 661 dan 662)Berikut adalah biografi ringkas beliau.Nama dan nasab beliauBeliau memiliki nama Anas bin Malik bin Nadhr bin Dhamdham bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin Najjar Al-Anshari Al-Khazraji. Beliau adalah yang turut melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama sejak usia 10 tahun. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لمَّا قدِم النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم المدينةَ أخذت أمُّ سُليمٍ رضِي اللهُ عنها بيدي فقالت يا رسولَ اللهِ هذا أنسٌ غلامٌ لبيبٌ كاتبٌ يخدُمُك فقَبِلني رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم“Tatkala Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama tiba di Madinah, Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha datang kepada beliau dengan membawaku. Kemudian mengatakan, ‘Ya Rasulullah, ini Anas putraku, seorang anak yang cerdas dan siap melayanimu.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menciumku.” (HR. Al-Bazzar no. 6597)Beliau diberi kunyah oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dengan Abu Hamzah.Kelahiran dan keislaman beliauBeliau radhiyallahu ‘anhu lahir di tahun ke-10 sebelum hijrah di Yatsrib. Beliau termasuk di antara sahabat-sahabat Nabi yang masuk Islam di usia masih muda.Guru dan murid beliauBeliau meriwayatkan hadis dari:Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Abu Bakr As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu.Usaid bin Khudhair radhiyallahu ‘anhu.Abu Thalhah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu.Dan sahabat-sahabat yang lain radhiyallahu ‘anhum.Adapun yang meriwayatkan hadis dari beliau di antaranya:Muhammad bin Sirin.Humaid At-Thawil.Tsabit Al-Bunani.Qatadah bin Diamah.Hasan Al-Bashri.Az-Zuhri.Asy-Sya’bi.Dan tabiin-tabiin yang lain rahimahumullahu.Ibadah Anas bin MalikDalam sebuah riwayat yang disampaikan oleh Anas bin Sirin rahimahullahu, beliau mengatakan,كان أنس، أحسن الناس صلاة في السفر والحضر“Anas bin Malik adalah seorang yang paling baik salatnya di antara manusia, baik salat saat mukim maupun safar.” (HR. Ahmad no. 4082)Keutamaan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhuDi antara keutamaan beliau adalah:Pertama: Beliau didoakan langsung oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh ibunda beliau (Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha), bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama mendoakan beliau dengan,اللهم! أكثر ماله وولده. وبارك له فيما أعطيته“Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya. Serta berkahi apapun yang Engkau berikan kepadanya.” (HR. Muslim no. 2480)Kedua: Dipercaya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menyimpan rahasia. Sebagaimana dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,أسر إلي نبي الله ﷺ سرا. فما أخبرت به أحدا بعد. ولقد سألتني عنه أم سليم. فما أخبرتها به“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama menyebutkan sebuah rahasia kepadaku dan tidak kukabarkan kepada siapa pun. Pernah ibuku sendiri bertanya, namun tidak juga kuberitahu.” (HR. Muslim no. 2482)Ketiga: Meriwayatkan banyak hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Wafatnya beliauAnas bin Malik radhiyallahu ‘anhu wafat di Bashrah dalam usia +/- 91 tahun. Muarriq Al-Ajliy di hari tersebut mengatakan,ذهب اليوم نصف العلم“Pada hari ini, separuh dari sumber ilmu telah pergi.”Baca Juga: Biografi Syekh Abdul Qodir Jaelani***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahbiografibiografi anas bin malikbiografi shahabatkeutamaan anas bin malikkisah anas bin malikManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamsirah shahabat

Biografi Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu

Daftar Isi sembunyikan 1. Nama dan nasab beliau 2. Kelahiran dan keislaman beliau 3. Guru dan murid beliau 4. Ibadah Anas bin Malik 5. Keutamaan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu 6. Wafatnya beliau Salah seorang sahabat Nabi yang lama membersamai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama adalah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Sehingga tak heran jika beliau termasuk di antara sahabat yang banyak meriwayatkan hadis. Sebagaimana dikatakan oleh As-Suyuthi dalam Alfiyah-nya,وَالْمُكْثِرُونَ فِي رِوَايَةِ الأَثَرْ    أَبُو هُرَيْرَةَ يَلِيهِ ابْنُ عُمَرْوَأَنَسٌ وَالْبَحْرُ كَالْخُدْرِيِّ             وَجَابِرٌ وَزَوْجَةُ النَّبِيِّ“Para sahabat yang banyak meriwayatkan hadis (di antaranya adalah) Abu Hurairah, kemudian Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Abbas, Abu Said Al Khudri, Jabir bin Abdillah, dan Aisyah radhiyallahu ‘anhum.” (Alfiyah As-Suyuthi no. 661 dan 662)Berikut adalah biografi ringkas beliau.Nama dan nasab beliauBeliau memiliki nama Anas bin Malik bin Nadhr bin Dhamdham bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin Najjar Al-Anshari Al-Khazraji. Beliau adalah yang turut melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama sejak usia 10 tahun. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لمَّا قدِم النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم المدينةَ أخذت أمُّ سُليمٍ رضِي اللهُ عنها بيدي فقالت يا رسولَ اللهِ هذا أنسٌ غلامٌ لبيبٌ كاتبٌ يخدُمُك فقَبِلني رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم“Tatkala Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama tiba di Madinah, Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha datang kepada beliau dengan membawaku. Kemudian mengatakan, ‘Ya Rasulullah, ini Anas putraku, seorang anak yang cerdas dan siap melayanimu.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menciumku.” (HR. Al-Bazzar no. 6597)Beliau diberi kunyah oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dengan Abu Hamzah.Kelahiran dan keislaman beliauBeliau radhiyallahu ‘anhu lahir di tahun ke-10 sebelum hijrah di Yatsrib. Beliau termasuk di antara sahabat-sahabat Nabi yang masuk Islam di usia masih muda.Guru dan murid beliauBeliau meriwayatkan hadis dari:Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Abu Bakr As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu.Usaid bin Khudhair radhiyallahu ‘anhu.Abu Thalhah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu.Dan sahabat-sahabat yang lain radhiyallahu ‘anhum.Adapun yang meriwayatkan hadis dari beliau di antaranya:Muhammad bin Sirin.Humaid At-Thawil.Tsabit Al-Bunani.Qatadah bin Diamah.Hasan Al-Bashri.Az-Zuhri.Asy-Sya’bi.Dan tabiin-tabiin yang lain rahimahumullahu.Ibadah Anas bin MalikDalam sebuah riwayat yang disampaikan oleh Anas bin Sirin rahimahullahu, beliau mengatakan,كان أنس، أحسن الناس صلاة في السفر والحضر“Anas bin Malik adalah seorang yang paling baik salatnya di antara manusia, baik salat saat mukim maupun safar.” (HR. Ahmad no. 4082)Keutamaan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhuDi antara keutamaan beliau adalah:Pertama: Beliau didoakan langsung oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh ibunda beliau (Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha), bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama mendoakan beliau dengan,اللهم! أكثر ماله وولده. وبارك له فيما أعطيته“Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya. Serta berkahi apapun yang Engkau berikan kepadanya.” (HR. Muslim no. 2480)Kedua: Dipercaya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menyimpan rahasia. Sebagaimana dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,أسر إلي نبي الله ﷺ سرا. فما أخبرت به أحدا بعد. ولقد سألتني عنه أم سليم. فما أخبرتها به“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama menyebutkan sebuah rahasia kepadaku dan tidak kukabarkan kepada siapa pun. Pernah ibuku sendiri bertanya, namun tidak juga kuberitahu.” (HR. Muslim no. 2482)Ketiga: Meriwayatkan banyak hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Wafatnya beliauAnas bin Malik radhiyallahu ‘anhu wafat di Bashrah dalam usia +/- 91 tahun. Muarriq Al-Ajliy di hari tersebut mengatakan,ذهب اليوم نصف العلم“Pada hari ini, separuh dari sumber ilmu telah pergi.”Baca Juga: Biografi Syekh Abdul Qodir Jaelani***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahbiografibiografi anas bin malikbiografi shahabatkeutamaan anas bin malikkisah anas bin malikManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamsirah shahabat
Daftar Isi sembunyikan 1. Nama dan nasab beliau 2. Kelahiran dan keislaman beliau 3. Guru dan murid beliau 4. Ibadah Anas bin Malik 5. Keutamaan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu 6. Wafatnya beliau Salah seorang sahabat Nabi yang lama membersamai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama adalah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Sehingga tak heran jika beliau termasuk di antara sahabat yang banyak meriwayatkan hadis. Sebagaimana dikatakan oleh As-Suyuthi dalam Alfiyah-nya,وَالْمُكْثِرُونَ فِي رِوَايَةِ الأَثَرْ    أَبُو هُرَيْرَةَ يَلِيهِ ابْنُ عُمَرْوَأَنَسٌ وَالْبَحْرُ كَالْخُدْرِيِّ             وَجَابِرٌ وَزَوْجَةُ النَّبِيِّ“Para sahabat yang banyak meriwayatkan hadis (di antaranya adalah) Abu Hurairah, kemudian Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Abbas, Abu Said Al Khudri, Jabir bin Abdillah, dan Aisyah radhiyallahu ‘anhum.” (Alfiyah As-Suyuthi no. 661 dan 662)Berikut adalah biografi ringkas beliau.Nama dan nasab beliauBeliau memiliki nama Anas bin Malik bin Nadhr bin Dhamdham bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin Najjar Al-Anshari Al-Khazraji. Beliau adalah yang turut melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama sejak usia 10 tahun. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لمَّا قدِم النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم المدينةَ أخذت أمُّ سُليمٍ رضِي اللهُ عنها بيدي فقالت يا رسولَ اللهِ هذا أنسٌ غلامٌ لبيبٌ كاتبٌ يخدُمُك فقَبِلني رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم“Tatkala Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama tiba di Madinah, Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha datang kepada beliau dengan membawaku. Kemudian mengatakan, ‘Ya Rasulullah, ini Anas putraku, seorang anak yang cerdas dan siap melayanimu.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menciumku.” (HR. Al-Bazzar no. 6597)Beliau diberi kunyah oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dengan Abu Hamzah.Kelahiran dan keislaman beliauBeliau radhiyallahu ‘anhu lahir di tahun ke-10 sebelum hijrah di Yatsrib. Beliau termasuk di antara sahabat-sahabat Nabi yang masuk Islam di usia masih muda.Guru dan murid beliauBeliau meriwayatkan hadis dari:Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Abu Bakr As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu.Usaid bin Khudhair radhiyallahu ‘anhu.Abu Thalhah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu.Dan sahabat-sahabat yang lain radhiyallahu ‘anhum.Adapun yang meriwayatkan hadis dari beliau di antaranya:Muhammad bin Sirin.Humaid At-Thawil.Tsabit Al-Bunani.Qatadah bin Diamah.Hasan Al-Bashri.Az-Zuhri.Asy-Sya’bi.Dan tabiin-tabiin yang lain rahimahumullahu.Ibadah Anas bin MalikDalam sebuah riwayat yang disampaikan oleh Anas bin Sirin rahimahullahu, beliau mengatakan,كان أنس، أحسن الناس صلاة في السفر والحضر“Anas bin Malik adalah seorang yang paling baik salatnya di antara manusia, baik salat saat mukim maupun safar.” (HR. Ahmad no. 4082)Keutamaan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhuDi antara keutamaan beliau adalah:Pertama: Beliau didoakan langsung oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh ibunda beliau (Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha), bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama mendoakan beliau dengan,اللهم! أكثر ماله وولده. وبارك له فيما أعطيته“Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya. Serta berkahi apapun yang Engkau berikan kepadanya.” (HR. Muslim no. 2480)Kedua: Dipercaya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menyimpan rahasia. Sebagaimana dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,أسر إلي نبي الله ﷺ سرا. فما أخبرت به أحدا بعد. ولقد سألتني عنه أم سليم. فما أخبرتها به“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama menyebutkan sebuah rahasia kepadaku dan tidak kukabarkan kepada siapa pun. Pernah ibuku sendiri bertanya, namun tidak juga kuberitahu.” (HR. Muslim no. 2482)Ketiga: Meriwayatkan banyak hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Wafatnya beliauAnas bin Malik radhiyallahu ‘anhu wafat di Bashrah dalam usia +/- 91 tahun. Muarriq Al-Ajliy di hari tersebut mengatakan,ذهب اليوم نصف العلم“Pada hari ini, separuh dari sumber ilmu telah pergi.”Baca Juga: Biografi Syekh Abdul Qodir Jaelani***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahbiografibiografi anas bin malikbiografi shahabatkeutamaan anas bin malikkisah anas bin malikManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamsirah shahabat


Daftar Isi sembunyikan 1. Nama dan nasab beliau 2. Kelahiran dan keislaman beliau 3. Guru dan murid beliau 4. Ibadah Anas bin Malik 5. Keutamaan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu 6. Wafatnya beliau Salah seorang sahabat Nabi yang lama membersamai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama adalah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Sehingga tak heran jika beliau termasuk di antara sahabat yang banyak meriwayatkan hadis. Sebagaimana dikatakan oleh As-Suyuthi dalam Alfiyah-nya,وَالْمُكْثِرُونَ فِي رِوَايَةِ الأَثَرْ    أَبُو هُرَيْرَةَ يَلِيهِ ابْنُ عُمَرْوَأَنَسٌ وَالْبَحْرُ كَالْخُدْرِيِّ             وَجَابِرٌ وَزَوْجَةُ النَّبِيِّ“Para sahabat yang banyak meriwayatkan hadis (di antaranya adalah) Abu Hurairah, kemudian Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Abbas, Abu Said Al Khudri, Jabir bin Abdillah, dan Aisyah radhiyallahu ‘anhum.” (Alfiyah As-Suyuthi no. 661 dan 662)Berikut adalah biografi ringkas beliau.Nama dan nasab beliauBeliau memiliki nama Anas bin Malik bin Nadhr bin Dhamdham bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin Najjar Al-Anshari Al-Khazraji. Beliau adalah yang turut melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama sejak usia 10 tahun. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لمَّا قدِم النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم المدينةَ أخذت أمُّ سُليمٍ رضِي اللهُ عنها بيدي فقالت يا رسولَ اللهِ هذا أنسٌ غلامٌ لبيبٌ كاتبٌ يخدُمُك فقَبِلني رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم“Tatkala Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama tiba di Madinah, Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha datang kepada beliau dengan membawaku. Kemudian mengatakan, ‘Ya Rasulullah, ini Anas putraku, seorang anak yang cerdas dan siap melayanimu.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menciumku.” (HR. Al-Bazzar no. 6597)Beliau diberi kunyah oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dengan Abu Hamzah.Kelahiran dan keislaman beliauBeliau radhiyallahu ‘anhu lahir di tahun ke-10 sebelum hijrah di Yatsrib. Beliau termasuk di antara sahabat-sahabat Nabi yang masuk Islam di usia masih muda.Guru dan murid beliauBeliau meriwayatkan hadis dari:Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Abu Bakr As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu.Usaid bin Khudhair radhiyallahu ‘anhu.Abu Thalhah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu.Dan sahabat-sahabat yang lain radhiyallahu ‘anhum.Adapun yang meriwayatkan hadis dari beliau di antaranya:Muhammad bin Sirin.Humaid At-Thawil.Tsabit Al-Bunani.Qatadah bin Diamah.Hasan Al-Bashri.Az-Zuhri.Asy-Sya’bi.Dan tabiin-tabiin yang lain rahimahumullahu.Ibadah Anas bin MalikDalam sebuah riwayat yang disampaikan oleh Anas bin Sirin rahimahullahu, beliau mengatakan,كان أنس، أحسن الناس صلاة في السفر والحضر“Anas bin Malik adalah seorang yang paling baik salatnya di antara manusia, baik salat saat mukim maupun safar.” (HR. Ahmad no. 4082)Keutamaan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhuDi antara keutamaan beliau adalah:Pertama: Beliau didoakan langsung oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh ibunda beliau (Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha), bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama mendoakan beliau dengan,اللهم! أكثر ماله وولده. وبارك له فيما أعطيته“Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya. Serta berkahi apapun yang Engkau berikan kepadanya.” (HR. Muslim no. 2480)Kedua: Dipercaya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menyimpan rahasia. Sebagaimana dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,أسر إلي نبي الله ﷺ سرا. فما أخبرت به أحدا بعد. ولقد سألتني عنه أم سليم. فما أخبرتها به“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama menyebutkan sebuah rahasia kepadaku dan tidak kukabarkan kepada siapa pun. Pernah ibuku sendiri bertanya, namun tidak juga kuberitahu.” (HR. Muslim no. 2482)Ketiga: Meriwayatkan banyak hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Wafatnya beliauAnas bin Malik radhiyallahu ‘anhu wafat di Bashrah dalam usia +/- 91 tahun. Muarriq Al-Ajliy di hari tersebut mengatakan,ذهب اليوم نصف العلم“Pada hari ini, separuh dari sumber ilmu telah pergi.”Baca Juga: Biografi Syekh Abdul Qodir Jaelani***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahbiografibiografi anas bin malikbiografi shahabatkeutamaan anas bin malikkisah anas bin malikManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamsirah shahabat

Fatwa Ulama: Hukum Sengaja Melakukan Safar agar Tidak Berpuasa

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, bagaimanakah hukum orang yang sengaja safar (melakukan perjalanan jauh) di bulan Ramadan agar bisa tidak berpuasa? Bagaimanakah hukumnya?Jawaban:Pada asalnya, hukum puasa Ramadan itu wajib atas setiap muslim, bahkan merupakan salah satu rukun Islam sebagaimana yang telah kita ketahui. Tidak boleh bagi seseorang untuk melakukan hilah (tipu daya atau akal-akalan) atas perkara yang wajib dalam syariat dengan maksud untuk menggugurkan kewajiban tersebut atas dirinya. Siapa saja yang sengaja safar agar bisa tidak puasa (bukan karena memang ada keperluan yang urgen untuk safar, pent.), maka hukum safar tersebut adalah haram. Begitu pula, tidak berpuasa di hari itu hukumnya juga haram (karena dia tidak memiliki alasan yang bisa dibenarkan oleh syariat, pent.). Dia wajib untuk bertobat kepada Allah Ta’ala dan wajib untuk membatalkan safarnya dan berpuasa. Jika dia tidak mau membatalkan safarnya, maka dia tetap wajib berpuasa, meskipun dalam kondisi safar.Ringkasnya, tidak boleh bagi seseorang untuk untuk melakukan hilah (akal-akalan) agar boleh tidak berpuasa dengan sengaja melakukan safar. Perbuatan akal-akalan untuk perkara yang wajib tidaklah bisa menggugurkan kewajiban tersebut. Sebagaimana perbuatan akal-akalan untuk perkara yang haram tidaklah bisa mengubahnya menjadi mubah.Baca Juga: Safar Adalah Sebagian dari Adzab***@Rumah Kasongan, 30 Sya’ban 1444/ 22 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 282, pertanyaan no. 173.Tags: fatwaFatwa Ulamafikih puasafikih safarkeutamaaan bulan ramadhankeutamaan puasamaksiatnasihatnasihat islampanduan puasapanduan safarPuasapuasa ramadhansafar

Fatwa Ulama: Hukum Sengaja Melakukan Safar agar Tidak Berpuasa

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, bagaimanakah hukum orang yang sengaja safar (melakukan perjalanan jauh) di bulan Ramadan agar bisa tidak berpuasa? Bagaimanakah hukumnya?Jawaban:Pada asalnya, hukum puasa Ramadan itu wajib atas setiap muslim, bahkan merupakan salah satu rukun Islam sebagaimana yang telah kita ketahui. Tidak boleh bagi seseorang untuk melakukan hilah (tipu daya atau akal-akalan) atas perkara yang wajib dalam syariat dengan maksud untuk menggugurkan kewajiban tersebut atas dirinya. Siapa saja yang sengaja safar agar bisa tidak puasa (bukan karena memang ada keperluan yang urgen untuk safar, pent.), maka hukum safar tersebut adalah haram. Begitu pula, tidak berpuasa di hari itu hukumnya juga haram (karena dia tidak memiliki alasan yang bisa dibenarkan oleh syariat, pent.). Dia wajib untuk bertobat kepada Allah Ta’ala dan wajib untuk membatalkan safarnya dan berpuasa. Jika dia tidak mau membatalkan safarnya, maka dia tetap wajib berpuasa, meskipun dalam kondisi safar.Ringkasnya, tidak boleh bagi seseorang untuk untuk melakukan hilah (akal-akalan) agar boleh tidak berpuasa dengan sengaja melakukan safar. Perbuatan akal-akalan untuk perkara yang wajib tidaklah bisa menggugurkan kewajiban tersebut. Sebagaimana perbuatan akal-akalan untuk perkara yang haram tidaklah bisa mengubahnya menjadi mubah.Baca Juga: Safar Adalah Sebagian dari Adzab***@Rumah Kasongan, 30 Sya’ban 1444/ 22 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 282, pertanyaan no. 173.Tags: fatwaFatwa Ulamafikih puasafikih safarkeutamaaan bulan ramadhankeutamaan puasamaksiatnasihatnasihat islampanduan puasapanduan safarPuasapuasa ramadhansafar
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, bagaimanakah hukum orang yang sengaja safar (melakukan perjalanan jauh) di bulan Ramadan agar bisa tidak berpuasa? Bagaimanakah hukumnya?Jawaban:Pada asalnya, hukum puasa Ramadan itu wajib atas setiap muslim, bahkan merupakan salah satu rukun Islam sebagaimana yang telah kita ketahui. Tidak boleh bagi seseorang untuk melakukan hilah (tipu daya atau akal-akalan) atas perkara yang wajib dalam syariat dengan maksud untuk menggugurkan kewajiban tersebut atas dirinya. Siapa saja yang sengaja safar agar bisa tidak puasa (bukan karena memang ada keperluan yang urgen untuk safar, pent.), maka hukum safar tersebut adalah haram. Begitu pula, tidak berpuasa di hari itu hukumnya juga haram (karena dia tidak memiliki alasan yang bisa dibenarkan oleh syariat, pent.). Dia wajib untuk bertobat kepada Allah Ta’ala dan wajib untuk membatalkan safarnya dan berpuasa. Jika dia tidak mau membatalkan safarnya, maka dia tetap wajib berpuasa, meskipun dalam kondisi safar.Ringkasnya, tidak boleh bagi seseorang untuk untuk melakukan hilah (akal-akalan) agar boleh tidak berpuasa dengan sengaja melakukan safar. Perbuatan akal-akalan untuk perkara yang wajib tidaklah bisa menggugurkan kewajiban tersebut. Sebagaimana perbuatan akal-akalan untuk perkara yang haram tidaklah bisa mengubahnya menjadi mubah.Baca Juga: Safar Adalah Sebagian dari Adzab***@Rumah Kasongan, 30 Sya’ban 1444/ 22 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 282, pertanyaan no. 173.Tags: fatwaFatwa Ulamafikih puasafikih safarkeutamaaan bulan ramadhankeutamaan puasamaksiatnasihatnasihat islampanduan puasapanduan safarPuasapuasa ramadhansafar


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, bagaimanakah hukum orang yang sengaja safar (melakukan perjalanan jauh) di bulan Ramadan agar bisa tidak berpuasa? Bagaimanakah hukumnya?Jawaban:Pada asalnya, hukum puasa Ramadan itu wajib atas setiap muslim, bahkan merupakan salah satu rukun Islam sebagaimana yang telah kita ketahui. Tidak boleh bagi seseorang untuk melakukan hilah (tipu daya atau akal-akalan) atas perkara yang wajib dalam syariat dengan maksud untuk menggugurkan kewajiban tersebut atas dirinya. Siapa saja yang sengaja safar agar bisa tidak puasa (bukan karena memang ada keperluan yang urgen untuk safar, pent.), maka hukum safar tersebut adalah haram. Begitu pula, tidak berpuasa di hari itu hukumnya juga haram (karena dia tidak memiliki alasan yang bisa dibenarkan oleh syariat, pent.). Dia wajib untuk bertobat kepada Allah Ta’ala dan wajib untuk membatalkan safarnya dan berpuasa. Jika dia tidak mau membatalkan safarnya, maka dia tetap wajib berpuasa, meskipun dalam kondisi safar.Ringkasnya, tidak boleh bagi seseorang untuk untuk melakukan hilah (akal-akalan) agar boleh tidak berpuasa dengan sengaja melakukan safar. Perbuatan akal-akalan untuk perkara yang wajib tidaklah bisa menggugurkan kewajiban tersebut. Sebagaimana perbuatan akal-akalan untuk perkara yang haram tidaklah bisa mengubahnya menjadi mubah.Baca Juga: Safar Adalah Sebagian dari Adzab***@Rumah Kasongan, 30 Sya’ban 1444/ 22 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 282, pertanyaan no. 173.Tags: fatwaFatwa Ulamafikih puasafikih safarkeutamaaan bulan ramadhankeutamaan puasamaksiatnasihatnasihat islampanduan puasapanduan safarPuasapuasa ramadhansafar

Fatwa Ulama: Berpuasa, tapi Tidak Salat Sama Sekali

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, bagaimana hukum orang yang berpuasa, namun tidak salat sama sekali?Jawaban:Orang yang meninggalkan salat sama sekali, puasanya tidak sah, dan tidak diterima. Hal ini karena orang yang meninggalkan salat sama sekali itu kafir, berdasarkan firman Allah Ta’ala,فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ“Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At-Taubah: 11)Dan juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ“Perjanjian antara kita dan mereka adalah salat. Siapa saja yang meninggalkan salat, sungguh dia telah kafir.” (HR. Ahmad no. 22937, At-Tirmidzi no. 2621, An-Nasa’i no. 463, Ibnu Majah no. 1079. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no. 4143)Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat.” (HR. Muslim no. 82)Dan perkara ini juga merupakan pendapat mayoritas sahabat, kalau kita tidak sampai mengatakan bahwa mereka telah ijma’.‘Abdullah bin Syaqiq rahimahullah, beliau adalah seorang tabi’in yang masyhur, berkata,كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ“Dahulu, para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah melihat suatu amal (ibadah) yang jika ditinggalkan menyebabkan kafir, kecuali salat.”Berdasarkan hal ini, jika ada seseorang yang berpuasa, namun tidak salat sama sekali, maka puasanya tertolak, tidak diterima, tidak akan bermanfaat untuknya di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat. Sehingga kami katakan kepada orang tersebut, salatlah, kemudian berpuasalah. Adapun jika engkau berpuasa, namun tidak salat sama sekali, maka puasamu tidak diterima, karena ibadah orang kafir itu tidak akan diterima.Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat Fardhu***@Rumah Kasongan, 19 Sya’ban 1444/ 11 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id  Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 254-255, pertanyaan no. 136.Tags: dosa besarfatwaFatwa Ulamakeutamaan puasakeutamaan shalatmeninggalkan shalatpuasa ramadhanrukun islam

Fatwa Ulama: Berpuasa, tapi Tidak Salat Sama Sekali

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, bagaimana hukum orang yang berpuasa, namun tidak salat sama sekali?Jawaban:Orang yang meninggalkan salat sama sekali, puasanya tidak sah, dan tidak diterima. Hal ini karena orang yang meninggalkan salat sama sekali itu kafir, berdasarkan firman Allah Ta’ala,فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ“Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At-Taubah: 11)Dan juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ“Perjanjian antara kita dan mereka adalah salat. Siapa saja yang meninggalkan salat, sungguh dia telah kafir.” (HR. Ahmad no. 22937, At-Tirmidzi no. 2621, An-Nasa’i no. 463, Ibnu Majah no. 1079. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no. 4143)Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat.” (HR. Muslim no. 82)Dan perkara ini juga merupakan pendapat mayoritas sahabat, kalau kita tidak sampai mengatakan bahwa mereka telah ijma’.‘Abdullah bin Syaqiq rahimahullah, beliau adalah seorang tabi’in yang masyhur, berkata,كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ“Dahulu, para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah melihat suatu amal (ibadah) yang jika ditinggalkan menyebabkan kafir, kecuali salat.”Berdasarkan hal ini, jika ada seseorang yang berpuasa, namun tidak salat sama sekali, maka puasanya tertolak, tidak diterima, tidak akan bermanfaat untuknya di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat. Sehingga kami katakan kepada orang tersebut, salatlah, kemudian berpuasalah. Adapun jika engkau berpuasa, namun tidak salat sama sekali, maka puasamu tidak diterima, karena ibadah orang kafir itu tidak akan diterima.Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat Fardhu***@Rumah Kasongan, 19 Sya’ban 1444/ 11 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id  Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 254-255, pertanyaan no. 136.Tags: dosa besarfatwaFatwa Ulamakeutamaan puasakeutamaan shalatmeninggalkan shalatpuasa ramadhanrukun islam
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, bagaimana hukum orang yang berpuasa, namun tidak salat sama sekali?Jawaban:Orang yang meninggalkan salat sama sekali, puasanya tidak sah, dan tidak diterima. Hal ini karena orang yang meninggalkan salat sama sekali itu kafir, berdasarkan firman Allah Ta’ala,فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ“Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At-Taubah: 11)Dan juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ“Perjanjian antara kita dan mereka adalah salat. Siapa saja yang meninggalkan salat, sungguh dia telah kafir.” (HR. Ahmad no. 22937, At-Tirmidzi no. 2621, An-Nasa’i no. 463, Ibnu Majah no. 1079. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no. 4143)Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat.” (HR. Muslim no. 82)Dan perkara ini juga merupakan pendapat mayoritas sahabat, kalau kita tidak sampai mengatakan bahwa mereka telah ijma’.‘Abdullah bin Syaqiq rahimahullah, beliau adalah seorang tabi’in yang masyhur, berkata,كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ“Dahulu, para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah melihat suatu amal (ibadah) yang jika ditinggalkan menyebabkan kafir, kecuali salat.”Berdasarkan hal ini, jika ada seseorang yang berpuasa, namun tidak salat sama sekali, maka puasanya tertolak, tidak diterima, tidak akan bermanfaat untuknya di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat. Sehingga kami katakan kepada orang tersebut, salatlah, kemudian berpuasalah. Adapun jika engkau berpuasa, namun tidak salat sama sekali, maka puasamu tidak diterima, karena ibadah orang kafir itu tidak akan diterima.Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat Fardhu***@Rumah Kasongan, 19 Sya’ban 1444/ 11 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id  Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 254-255, pertanyaan no. 136.Tags: dosa besarfatwaFatwa Ulamakeutamaan puasakeutamaan shalatmeninggalkan shalatpuasa ramadhanrukun islam


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, bagaimana hukum orang yang berpuasa, namun tidak salat sama sekali?Jawaban:Orang yang meninggalkan salat sama sekali, puasanya tidak sah, dan tidak diterima. Hal ini karena orang yang meninggalkan salat sama sekali itu kafir, berdasarkan firman Allah Ta’ala,فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ“Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At-Taubah: 11)Dan juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ“Perjanjian antara kita dan mereka adalah salat. Siapa saja yang meninggalkan salat, sungguh dia telah kafir.” (HR. Ahmad no. 22937, At-Tirmidzi no. 2621, An-Nasa’i no. 463, Ibnu Majah no. 1079. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no. 4143)Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat.” (HR. Muslim no. 82)Dan perkara ini juga merupakan pendapat mayoritas sahabat, kalau kita tidak sampai mengatakan bahwa mereka telah ijma’.‘Abdullah bin Syaqiq rahimahullah, beliau adalah seorang tabi’in yang masyhur, berkata,كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ“Dahulu, para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah melihat suatu amal (ibadah) yang jika ditinggalkan menyebabkan kafir, kecuali salat.”Berdasarkan hal ini, jika ada seseorang yang berpuasa, namun tidak salat sama sekali, maka puasanya tertolak, tidak diterima, tidak akan bermanfaat untuknya di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat. Sehingga kami katakan kepada orang tersebut, salatlah, kemudian berpuasalah. Adapun jika engkau berpuasa, namun tidak salat sama sekali, maka puasamu tidak diterima, karena ibadah orang kafir itu tidak akan diterima.Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat Fardhu***@Rumah Kasongan, 19 Sya’ban 1444/ 11 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id  Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 254-255, pertanyaan no. 136.Tags: dosa besarfatwaFatwa Ulamakeutamaan puasakeutamaan shalatmeninggalkan shalatpuasa ramadhanrukun islam

Fatwa Ulama: Mengapa Pahala Puasa Dikhususkan oleh Allah?

Pertanyaan:Mengapa Allah Ta’ala mengkhususkan ganjaran puasa dengan balasan dari-Nya?Jawaban:Alhamdulillah.Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis (Bukhari no. 1761, Muslim no. 1946), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قال الله كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ‘Allah berfirman, ‘Setiap amalan anak adam untuknya, kecuali puasa. Maka sesungguhnya, ia (puasa) untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.””Ketika setiap amalan dikerjakan untuk Allah Ta’ala dan Dia pula yang akan membalasnya, ulama berbeda pendapat dalam tafsir, “Dia (puasa) untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.” Mengapa puasa dikhususkan dengan hal tersebut?Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan 10 tafsir para ulama dalam menjelaskan makna hadis dan sebab pengkhususan puasa dengan keutamaan tersebut. Di antara tafsir yang terpenting antara lain:Pertama: Ibadah puasa tidak berpotensi riya sebagaimana ibadah lainnya yang berpotensi riya. Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ketika berbagai amalan dapat disusupi riya, ibadah puasa tidak dapat diketahui hanya dengan semata-mata amalan puasanya, kecuali oleh Allah Ta’ala. Maka, Allah Ta’ala menyandarkan puasa kepada diri-Nya. Dan oleh sebab itu, Allah berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يدع شهوته من أجله“Dia menahan nafsu syahwatnya karena Aku.”Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Seluruh kegiatan peribadahan itu tampak (di mata manusia, pent.) dengan semata-mata perbuatannya dan sedikit yang dapat selamat dari kotoran (yakni dapat tercampur dengan riya), ini berkebalikan dengan puasa.”Kedua: Yang dimaksud dengan “Aku yang akan membalasnya”, adalah “Sesungguhnya Aku sendiri (satu-satunya) yang mengetahui kadar pahala dan jumlah kelipatannya.” Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Maknanya adalah bahwa amalan-amalan ibadah telah diketahui kadar balasannya oleh manusia. Bahwasanya kelipatan balasannya dari 10 kali sampai 700 kali lipat sampai (kelipatan) sesuai kehendak Allah Ta’ala, kecuali puasa. Sesungguhnya Allah Ta’ala memberi ganjaran ibadah puasa tanpa kadar (batas). Dalilnya adalah hadis riwayat Muslim (no. 1151) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Setiap amal anak adam akan dilipatgandakan balasannya 10 kali lipat sampai 700 kali lipat. Allah Ta’ala berfirman, ‘kecuali ibadah puasa, dia (puasa) itu untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya.'”Yakni, Aku akan membalasnya dengan balasan yang sangat banyak, dengan kadar yang tidak ditetapkan (tanpa batas). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إنما يوفى الصابرون أجرهم بغير حساب“Sesungguhnya hanya orang yang bersabar yang diberi balasannya tanpa batas.”Baca Juga: Kapankah Puasa Ramadhan Diwajibkan Kepada Umat Manusia?Ketiga: Makna dari “puasa itu untuk-Ku” yaitu, sesungguhnya puasa adalah ibadah yang paling Aku (Allah Ta’ala) cintai dan ditujukan untuk-Ku. Ibnu Abdil Bar rahimahullah berkata, “Cukuplah perkataan ‘puasa itu untuk-Ku’, sebagai bukti keutamaan puasa atas amal ibadah lainnya. An-Nasai meriwayatkan (no. 2220) dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ ، فَإِنَّهُ لا مِثْلَ لَهُ“Wajib atas kalian berpuasa, karena sesungguhnya tidak ada (ganjaran, pent) yang semisal dengannya.” Disahihkan oleh Al-Albani di Shahih An-Nasa’i.Keempat: Penyandaran ini (kepada Allah) Ta’ala adalah penyandaran kemuliaan dan keagungan. Seperti perkataan, baitullah (rumah Allah), meskipun seluruh rumah yang ada itu adalah milik Allah Ta’ala. Az-Zain Ibn Munir rahimahullah (terkait contoh di atas, pent) berkata, “Pengkhususan dalam konteks umum pada contoh kalimat ini tidak dipahami, kecuali sebagai bentuk pemuliaan dan penghormatan.”Syeikh Ibn Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadis di atas adalah hadis yang mulia yang menunjukkan berbagai macam bentuk keutamaan puasa:Yang pertama, sesungguhnya Allah Ta’ala mengkhususkan puasa untuk diri-Nya di antara berbagai amal saleh lainnya. Hal tersebut karena kemuliaan puasa di sisi-Nya, kecintaan-Nya terhadap ibadah puasa, terwujudnya keikhlasan kepada Allah Ta’ala di dalam ibadah puasa. Karena ibadah puasa merupakan rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya, yang tidak ada yang mengetahui ibadahnya, kecuali Allah Ta’ala semata. Dan sesungguhnya orang yang puasa ketika berada di tempat sepi (tidak tampak oleh pandangan manusia) mungkin untuk melakukan apa yang diharamkan Allah Ta’ala pada dirinya saat berpuasa, namun ia tidak melakukannya, karena ia mengetahui bahwa ada Rabb yang bersamanya dalam kesendiriannya. Rabbnya telah mengharamkan hal tersebut, lalu ia meninggalkannya karena takut azab Allah Ta’ala dan berharap pahala dari-Nya.Oleh sebab itu, Allah Ta’ala membalas orang tersebut karena keikhlasan ini, dan mengkhususkan puasa untuk diri-Nya di antara amalan yang lain. Oleh karenanya, Allah Ta’ala berfirman, “Dia meninggalkan syahwatnya dan makanannya demi Aku.” Dan faedah pengkhususan ini akan tampak pada hari kiamat, sebagaimana dikatakan oleh Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah,إِذَا كانَ يومُ القِيَامَةِ يُحاسِبُ الله عبدَهُ ويؤدي ما عَلَيْه مِن المظالمِ مِن سائِر عمله حَتَّى إِذَا لم يبقَ إلاَّ الصومُ يتحملُ اللهُ عنه ما بقي من المظالِم ويُدخله الجنَّةَ بالصوم“Ketika hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan menghisab hamba-Nya dan membalas kezaliman-kezaliman amal perbuatannya hingga tidak ada yang tersisa, kecuali puasa, Allah Ta’ala akan memikul kezaliman tersebut darinya dan Allah Ta’ala masukkan ia ke surga dengan sebab amal puasa.”Yang kedua, Allah Ta’ala berfirman tentang puasa, “Aku yang akan membalasnya.” Penyandaran balasan kepada diri-Nya yang mulia, karena sesungguhnya amal saleh akan dilipat gandakan balasannya. Balasan kebaikan dengan 10 kali lipat yang semisal sampai 700 kali lipat sampai berkali-kali lipat yang banyak. Adapun puasa, maka Allah sandarkan balasannya pada diri-Nya, tanpa ada jumlahnya. Dan Allah Ta’ala adalah Zat yang paling mulia di antara yang mulia dan paling dermawan di antara para dermawan. Dan kadar pemberian itu sesuai dengan kedudukan yang memberikannya. Maka, ganjaran orang yang berpuasa adalah ganjaran yang sangat besar dan sangat banyak tanpa ada batasan. Puasa adalah sabar dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala, sabar dari apa-apa yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, dan sabar atas takdir Allah yang menyakitkan seperti, lapar, haus, dan kelemahan fisik dan jiwa. Maka, terkumpul ketiga bentuk sabar dalam ibadah puasa. Orang yang puasa menjadi termasuk orang-orang yang bersabar. Maka, Allah Ta’ala berfirman,إنما يوفى الصابرون أجرهم بغير حساب“Sesungguhnya, hanya orang yang bersabar yang diberi balasannya tanpa batas.“ (QS. Az-Zumar: 10) Sekian kutipan. (Majlis Syahri Ramadhan, hal. 13)Demikian. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lamBaca Juga: Sebuah Renungan Dari Penantian Waktu Berbuka Puasa—Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JPArtikel: Muslim.or.id Sumber : https://islamqa.info/ar/answers/50388/ لماذا-خص-الصوم-بقوله-تعالى-الصيام-لي-وانا-اجزي-بهTags: Aqidahaqidah jislamfatwaFatwa Ulamakeutamaan puasaManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampahala puasaPuasapuasa ayyamul bidhpuasa daudpuasa ramadhanpuasa senin kamispuasa sunnah

Fatwa Ulama: Mengapa Pahala Puasa Dikhususkan oleh Allah?

Pertanyaan:Mengapa Allah Ta’ala mengkhususkan ganjaran puasa dengan balasan dari-Nya?Jawaban:Alhamdulillah.Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis (Bukhari no. 1761, Muslim no. 1946), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قال الله كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ‘Allah berfirman, ‘Setiap amalan anak adam untuknya, kecuali puasa. Maka sesungguhnya, ia (puasa) untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.””Ketika setiap amalan dikerjakan untuk Allah Ta’ala dan Dia pula yang akan membalasnya, ulama berbeda pendapat dalam tafsir, “Dia (puasa) untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.” Mengapa puasa dikhususkan dengan hal tersebut?Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan 10 tafsir para ulama dalam menjelaskan makna hadis dan sebab pengkhususan puasa dengan keutamaan tersebut. Di antara tafsir yang terpenting antara lain:Pertama: Ibadah puasa tidak berpotensi riya sebagaimana ibadah lainnya yang berpotensi riya. Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ketika berbagai amalan dapat disusupi riya, ibadah puasa tidak dapat diketahui hanya dengan semata-mata amalan puasanya, kecuali oleh Allah Ta’ala. Maka, Allah Ta’ala menyandarkan puasa kepada diri-Nya. Dan oleh sebab itu, Allah berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يدع شهوته من أجله“Dia menahan nafsu syahwatnya karena Aku.”Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Seluruh kegiatan peribadahan itu tampak (di mata manusia, pent.) dengan semata-mata perbuatannya dan sedikit yang dapat selamat dari kotoran (yakni dapat tercampur dengan riya), ini berkebalikan dengan puasa.”Kedua: Yang dimaksud dengan “Aku yang akan membalasnya”, adalah “Sesungguhnya Aku sendiri (satu-satunya) yang mengetahui kadar pahala dan jumlah kelipatannya.” Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Maknanya adalah bahwa amalan-amalan ibadah telah diketahui kadar balasannya oleh manusia. Bahwasanya kelipatan balasannya dari 10 kali sampai 700 kali lipat sampai (kelipatan) sesuai kehendak Allah Ta’ala, kecuali puasa. Sesungguhnya Allah Ta’ala memberi ganjaran ibadah puasa tanpa kadar (batas). Dalilnya adalah hadis riwayat Muslim (no. 1151) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Setiap amal anak adam akan dilipatgandakan balasannya 10 kali lipat sampai 700 kali lipat. Allah Ta’ala berfirman, ‘kecuali ibadah puasa, dia (puasa) itu untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya.'”Yakni, Aku akan membalasnya dengan balasan yang sangat banyak, dengan kadar yang tidak ditetapkan (tanpa batas). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إنما يوفى الصابرون أجرهم بغير حساب“Sesungguhnya hanya orang yang bersabar yang diberi balasannya tanpa batas.”Baca Juga: Kapankah Puasa Ramadhan Diwajibkan Kepada Umat Manusia?Ketiga: Makna dari “puasa itu untuk-Ku” yaitu, sesungguhnya puasa adalah ibadah yang paling Aku (Allah Ta’ala) cintai dan ditujukan untuk-Ku. Ibnu Abdil Bar rahimahullah berkata, “Cukuplah perkataan ‘puasa itu untuk-Ku’, sebagai bukti keutamaan puasa atas amal ibadah lainnya. An-Nasai meriwayatkan (no. 2220) dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ ، فَإِنَّهُ لا مِثْلَ لَهُ“Wajib atas kalian berpuasa, karena sesungguhnya tidak ada (ganjaran, pent) yang semisal dengannya.” Disahihkan oleh Al-Albani di Shahih An-Nasa’i.Keempat: Penyandaran ini (kepada Allah) Ta’ala adalah penyandaran kemuliaan dan keagungan. Seperti perkataan, baitullah (rumah Allah), meskipun seluruh rumah yang ada itu adalah milik Allah Ta’ala. Az-Zain Ibn Munir rahimahullah (terkait contoh di atas, pent) berkata, “Pengkhususan dalam konteks umum pada contoh kalimat ini tidak dipahami, kecuali sebagai bentuk pemuliaan dan penghormatan.”Syeikh Ibn Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadis di atas adalah hadis yang mulia yang menunjukkan berbagai macam bentuk keutamaan puasa:Yang pertama, sesungguhnya Allah Ta’ala mengkhususkan puasa untuk diri-Nya di antara berbagai amal saleh lainnya. Hal tersebut karena kemuliaan puasa di sisi-Nya, kecintaan-Nya terhadap ibadah puasa, terwujudnya keikhlasan kepada Allah Ta’ala di dalam ibadah puasa. Karena ibadah puasa merupakan rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya, yang tidak ada yang mengetahui ibadahnya, kecuali Allah Ta’ala semata. Dan sesungguhnya orang yang puasa ketika berada di tempat sepi (tidak tampak oleh pandangan manusia) mungkin untuk melakukan apa yang diharamkan Allah Ta’ala pada dirinya saat berpuasa, namun ia tidak melakukannya, karena ia mengetahui bahwa ada Rabb yang bersamanya dalam kesendiriannya. Rabbnya telah mengharamkan hal tersebut, lalu ia meninggalkannya karena takut azab Allah Ta’ala dan berharap pahala dari-Nya.Oleh sebab itu, Allah Ta’ala membalas orang tersebut karena keikhlasan ini, dan mengkhususkan puasa untuk diri-Nya di antara amalan yang lain. Oleh karenanya, Allah Ta’ala berfirman, “Dia meninggalkan syahwatnya dan makanannya demi Aku.” Dan faedah pengkhususan ini akan tampak pada hari kiamat, sebagaimana dikatakan oleh Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah,إِذَا كانَ يومُ القِيَامَةِ يُحاسِبُ الله عبدَهُ ويؤدي ما عَلَيْه مِن المظالمِ مِن سائِر عمله حَتَّى إِذَا لم يبقَ إلاَّ الصومُ يتحملُ اللهُ عنه ما بقي من المظالِم ويُدخله الجنَّةَ بالصوم“Ketika hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan menghisab hamba-Nya dan membalas kezaliman-kezaliman amal perbuatannya hingga tidak ada yang tersisa, kecuali puasa, Allah Ta’ala akan memikul kezaliman tersebut darinya dan Allah Ta’ala masukkan ia ke surga dengan sebab amal puasa.”Yang kedua, Allah Ta’ala berfirman tentang puasa, “Aku yang akan membalasnya.” Penyandaran balasan kepada diri-Nya yang mulia, karena sesungguhnya amal saleh akan dilipat gandakan balasannya. Balasan kebaikan dengan 10 kali lipat yang semisal sampai 700 kali lipat sampai berkali-kali lipat yang banyak. Adapun puasa, maka Allah sandarkan balasannya pada diri-Nya, tanpa ada jumlahnya. Dan Allah Ta’ala adalah Zat yang paling mulia di antara yang mulia dan paling dermawan di antara para dermawan. Dan kadar pemberian itu sesuai dengan kedudukan yang memberikannya. Maka, ganjaran orang yang berpuasa adalah ganjaran yang sangat besar dan sangat banyak tanpa ada batasan. Puasa adalah sabar dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala, sabar dari apa-apa yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, dan sabar atas takdir Allah yang menyakitkan seperti, lapar, haus, dan kelemahan fisik dan jiwa. Maka, terkumpul ketiga bentuk sabar dalam ibadah puasa. Orang yang puasa menjadi termasuk orang-orang yang bersabar. Maka, Allah Ta’ala berfirman,إنما يوفى الصابرون أجرهم بغير حساب“Sesungguhnya, hanya orang yang bersabar yang diberi balasannya tanpa batas.“ (QS. Az-Zumar: 10) Sekian kutipan. (Majlis Syahri Ramadhan, hal. 13)Demikian. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lamBaca Juga: Sebuah Renungan Dari Penantian Waktu Berbuka Puasa—Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JPArtikel: Muslim.or.id Sumber : https://islamqa.info/ar/answers/50388/ لماذا-خص-الصوم-بقوله-تعالى-الصيام-لي-وانا-اجزي-بهTags: Aqidahaqidah jislamfatwaFatwa Ulamakeutamaan puasaManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampahala puasaPuasapuasa ayyamul bidhpuasa daudpuasa ramadhanpuasa senin kamispuasa sunnah
Pertanyaan:Mengapa Allah Ta’ala mengkhususkan ganjaran puasa dengan balasan dari-Nya?Jawaban:Alhamdulillah.Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis (Bukhari no. 1761, Muslim no. 1946), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قال الله كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ‘Allah berfirman, ‘Setiap amalan anak adam untuknya, kecuali puasa. Maka sesungguhnya, ia (puasa) untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.””Ketika setiap amalan dikerjakan untuk Allah Ta’ala dan Dia pula yang akan membalasnya, ulama berbeda pendapat dalam tafsir, “Dia (puasa) untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.” Mengapa puasa dikhususkan dengan hal tersebut?Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan 10 tafsir para ulama dalam menjelaskan makna hadis dan sebab pengkhususan puasa dengan keutamaan tersebut. Di antara tafsir yang terpenting antara lain:Pertama: Ibadah puasa tidak berpotensi riya sebagaimana ibadah lainnya yang berpotensi riya. Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ketika berbagai amalan dapat disusupi riya, ibadah puasa tidak dapat diketahui hanya dengan semata-mata amalan puasanya, kecuali oleh Allah Ta’ala. Maka, Allah Ta’ala menyandarkan puasa kepada diri-Nya. Dan oleh sebab itu, Allah berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يدع شهوته من أجله“Dia menahan nafsu syahwatnya karena Aku.”Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Seluruh kegiatan peribadahan itu tampak (di mata manusia, pent.) dengan semata-mata perbuatannya dan sedikit yang dapat selamat dari kotoran (yakni dapat tercampur dengan riya), ini berkebalikan dengan puasa.”Kedua: Yang dimaksud dengan “Aku yang akan membalasnya”, adalah “Sesungguhnya Aku sendiri (satu-satunya) yang mengetahui kadar pahala dan jumlah kelipatannya.” Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Maknanya adalah bahwa amalan-amalan ibadah telah diketahui kadar balasannya oleh manusia. Bahwasanya kelipatan balasannya dari 10 kali sampai 700 kali lipat sampai (kelipatan) sesuai kehendak Allah Ta’ala, kecuali puasa. Sesungguhnya Allah Ta’ala memberi ganjaran ibadah puasa tanpa kadar (batas). Dalilnya adalah hadis riwayat Muslim (no. 1151) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Setiap amal anak adam akan dilipatgandakan balasannya 10 kali lipat sampai 700 kali lipat. Allah Ta’ala berfirman, ‘kecuali ibadah puasa, dia (puasa) itu untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya.'”Yakni, Aku akan membalasnya dengan balasan yang sangat banyak, dengan kadar yang tidak ditetapkan (tanpa batas). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إنما يوفى الصابرون أجرهم بغير حساب“Sesungguhnya hanya orang yang bersabar yang diberi balasannya tanpa batas.”Baca Juga: Kapankah Puasa Ramadhan Diwajibkan Kepada Umat Manusia?Ketiga: Makna dari “puasa itu untuk-Ku” yaitu, sesungguhnya puasa adalah ibadah yang paling Aku (Allah Ta’ala) cintai dan ditujukan untuk-Ku. Ibnu Abdil Bar rahimahullah berkata, “Cukuplah perkataan ‘puasa itu untuk-Ku’, sebagai bukti keutamaan puasa atas amal ibadah lainnya. An-Nasai meriwayatkan (no. 2220) dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ ، فَإِنَّهُ لا مِثْلَ لَهُ“Wajib atas kalian berpuasa, karena sesungguhnya tidak ada (ganjaran, pent) yang semisal dengannya.” Disahihkan oleh Al-Albani di Shahih An-Nasa’i.Keempat: Penyandaran ini (kepada Allah) Ta’ala adalah penyandaran kemuliaan dan keagungan. Seperti perkataan, baitullah (rumah Allah), meskipun seluruh rumah yang ada itu adalah milik Allah Ta’ala. Az-Zain Ibn Munir rahimahullah (terkait contoh di atas, pent) berkata, “Pengkhususan dalam konteks umum pada contoh kalimat ini tidak dipahami, kecuali sebagai bentuk pemuliaan dan penghormatan.”Syeikh Ibn Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadis di atas adalah hadis yang mulia yang menunjukkan berbagai macam bentuk keutamaan puasa:Yang pertama, sesungguhnya Allah Ta’ala mengkhususkan puasa untuk diri-Nya di antara berbagai amal saleh lainnya. Hal tersebut karena kemuliaan puasa di sisi-Nya, kecintaan-Nya terhadap ibadah puasa, terwujudnya keikhlasan kepada Allah Ta’ala di dalam ibadah puasa. Karena ibadah puasa merupakan rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya, yang tidak ada yang mengetahui ibadahnya, kecuali Allah Ta’ala semata. Dan sesungguhnya orang yang puasa ketika berada di tempat sepi (tidak tampak oleh pandangan manusia) mungkin untuk melakukan apa yang diharamkan Allah Ta’ala pada dirinya saat berpuasa, namun ia tidak melakukannya, karena ia mengetahui bahwa ada Rabb yang bersamanya dalam kesendiriannya. Rabbnya telah mengharamkan hal tersebut, lalu ia meninggalkannya karena takut azab Allah Ta’ala dan berharap pahala dari-Nya.Oleh sebab itu, Allah Ta’ala membalas orang tersebut karena keikhlasan ini, dan mengkhususkan puasa untuk diri-Nya di antara amalan yang lain. Oleh karenanya, Allah Ta’ala berfirman, “Dia meninggalkan syahwatnya dan makanannya demi Aku.” Dan faedah pengkhususan ini akan tampak pada hari kiamat, sebagaimana dikatakan oleh Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah,إِذَا كانَ يومُ القِيَامَةِ يُحاسِبُ الله عبدَهُ ويؤدي ما عَلَيْه مِن المظالمِ مِن سائِر عمله حَتَّى إِذَا لم يبقَ إلاَّ الصومُ يتحملُ اللهُ عنه ما بقي من المظالِم ويُدخله الجنَّةَ بالصوم“Ketika hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan menghisab hamba-Nya dan membalas kezaliman-kezaliman amal perbuatannya hingga tidak ada yang tersisa, kecuali puasa, Allah Ta’ala akan memikul kezaliman tersebut darinya dan Allah Ta’ala masukkan ia ke surga dengan sebab amal puasa.”Yang kedua, Allah Ta’ala berfirman tentang puasa, “Aku yang akan membalasnya.” Penyandaran balasan kepada diri-Nya yang mulia, karena sesungguhnya amal saleh akan dilipat gandakan balasannya. Balasan kebaikan dengan 10 kali lipat yang semisal sampai 700 kali lipat sampai berkali-kali lipat yang banyak. Adapun puasa, maka Allah sandarkan balasannya pada diri-Nya, tanpa ada jumlahnya. Dan Allah Ta’ala adalah Zat yang paling mulia di antara yang mulia dan paling dermawan di antara para dermawan. Dan kadar pemberian itu sesuai dengan kedudukan yang memberikannya. Maka, ganjaran orang yang berpuasa adalah ganjaran yang sangat besar dan sangat banyak tanpa ada batasan. Puasa adalah sabar dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala, sabar dari apa-apa yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, dan sabar atas takdir Allah yang menyakitkan seperti, lapar, haus, dan kelemahan fisik dan jiwa. Maka, terkumpul ketiga bentuk sabar dalam ibadah puasa. Orang yang puasa menjadi termasuk orang-orang yang bersabar. Maka, Allah Ta’ala berfirman,إنما يوفى الصابرون أجرهم بغير حساب“Sesungguhnya, hanya orang yang bersabar yang diberi balasannya tanpa batas.“ (QS. Az-Zumar: 10) Sekian kutipan. (Majlis Syahri Ramadhan, hal. 13)Demikian. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lamBaca Juga: Sebuah Renungan Dari Penantian Waktu Berbuka Puasa—Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JPArtikel: Muslim.or.id Sumber : https://islamqa.info/ar/answers/50388/ لماذا-خص-الصوم-بقوله-تعالى-الصيام-لي-وانا-اجزي-بهTags: Aqidahaqidah jislamfatwaFatwa Ulamakeutamaan puasaManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampahala puasaPuasapuasa ayyamul bidhpuasa daudpuasa ramadhanpuasa senin kamispuasa sunnah


Pertanyaan:Mengapa Allah Ta’ala mengkhususkan ganjaran puasa dengan balasan dari-Nya?Jawaban:Alhamdulillah.Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis (Bukhari no. 1761, Muslim no. 1946), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قال الله كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ‘Allah berfirman, ‘Setiap amalan anak adam untuknya, kecuali puasa. Maka sesungguhnya, ia (puasa) untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.””Ketika setiap amalan dikerjakan untuk Allah Ta’ala dan Dia pula yang akan membalasnya, ulama berbeda pendapat dalam tafsir, “Dia (puasa) untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.” Mengapa puasa dikhususkan dengan hal tersebut?Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan 10 tafsir para ulama dalam menjelaskan makna hadis dan sebab pengkhususan puasa dengan keutamaan tersebut. Di antara tafsir yang terpenting antara lain:Pertama: Ibadah puasa tidak berpotensi riya sebagaimana ibadah lainnya yang berpotensi riya. Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ketika berbagai amalan dapat disusupi riya, ibadah puasa tidak dapat diketahui hanya dengan semata-mata amalan puasanya, kecuali oleh Allah Ta’ala. Maka, Allah Ta’ala menyandarkan puasa kepada diri-Nya. Dan oleh sebab itu, Allah berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يدع شهوته من أجله“Dia menahan nafsu syahwatnya karena Aku.”Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Seluruh kegiatan peribadahan itu tampak (di mata manusia, pent.) dengan semata-mata perbuatannya dan sedikit yang dapat selamat dari kotoran (yakni dapat tercampur dengan riya), ini berkebalikan dengan puasa.”Kedua: Yang dimaksud dengan “Aku yang akan membalasnya”, adalah “Sesungguhnya Aku sendiri (satu-satunya) yang mengetahui kadar pahala dan jumlah kelipatannya.” Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Maknanya adalah bahwa amalan-amalan ibadah telah diketahui kadar balasannya oleh manusia. Bahwasanya kelipatan balasannya dari 10 kali sampai 700 kali lipat sampai (kelipatan) sesuai kehendak Allah Ta’ala, kecuali puasa. Sesungguhnya Allah Ta’ala memberi ganjaran ibadah puasa tanpa kadar (batas). Dalilnya adalah hadis riwayat Muslim (no. 1151) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Setiap amal anak adam akan dilipatgandakan balasannya 10 kali lipat sampai 700 kali lipat. Allah Ta’ala berfirman, ‘kecuali ibadah puasa, dia (puasa) itu untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya.'”Yakni, Aku akan membalasnya dengan balasan yang sangat banyak, dengan kadar yang tidak ditetapkan (tanpa batas). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إنما يوفى الصابرون أجرهم بغير حساب“Sesungguhnya hanya orang yang bersabar yang diberi balasannya tanpa batas.”Baca Juga: Kapankah Puasa Ramadhan Diwajibkan Kepada Umat Manusia?Ketiga: Makna dari “puasa itu untuk-Ku” yaitu, sesungguhnya puasa adalah ibadah yang paling Aku (Allah Ta’ala) cintai dan ditujukan untuk-Ku. Ibnu Abdil Bar rahimahullah berkata, “Cukuplah perkataan ‘puasa itu untuk-Ku’, sebagai bukti keutamaan puasa atas amal ibadah lainnya. An-Nasai meriwayatkan (no. 2220) dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ ، فَإِنَّهُ لا مِثْلَ لَهُ“Wajib atas kalian berpuasa, karena sesungguhnya tidak ada (ganjaran, pent) yang semisal dengannya.” Disahihkan oleh Al-Albani di Shahih An-Nasa’i.Keempat: Penyandaran ini (kepada Allah) Ta’ala adalah penyandaran kemuliaan dan keagungan. Seperti perkataan, baitullah (rumah Allah), meskipun seluruh rumah yang ada itu adalah milik Allah Ta’ala. Az-Zain Ibn Munir rahimahullah (terkait contoh di atas, pent) berkata, “Pengkhususan dalam konteks umum pada contoh kalimat ini tidak dipahami, kecuali sebagai bentuk pemuliaan dan penghormatan.”Syeikh Ibn Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadis di atas adalah hadis yang mulia yang menunjukkan berbagai macam bentuk keutamaan puasa:Yang pertama, sesungguhnya Allah Ta’ala mengkhususkan puasa untuk diri-Nya di antara berbagai amal saleh lainnya. Hal tersebut karena kemuliaan puasa di sisi-Nya, kecintaan-Nya terhadap ibadah puasa, terwujudnya keikhlasan kepada Allah Ta’ala di dalam ibadah puasa. Karena ibadah puasa merupakan rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya, yang tidak ada yang mengetahui ibadahnya, kecuali Allah Ta’ala semata. Dan sesungguhnya orang yang puasa ketika berada di tempat sepi (tidak tampak oleh pandangan manusia) mungkin untuk melakukan apa yang diharamkan Allah Ta’ala pada dirinya saat berpuasa, namun ia tidak melakukannya, karena ia mengetahui bahwa ada Rabb yang bersamanya dalam kesendiriannya. Rabbnya telah mengharamkan hal tersebut, lalu ia meninggalkannya karena takut azab Allah Ta’ala dan berharap pahala dari-Nya.Oleh sebab itu, Allah Ta’ala membalas orang tersebut karena keikhlasan ini, dan mengkhususkan puasa untuk diri-Nya di antara amalan yang lain. Oleh karenanya, Allah Ta’ala berfirman, “Dia meninggalkan syahwatnya dan makanannya demi Aku.” Dan faedah pengkhususan ini akan tampak pada hari kiamat, sebagaimana dikatakan oleh Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah,إِذَا كانَ يومُ القِيَامَةِ يُحاسِبُ الله عبدَهُ ويؤدي ما عَلَيْه مِن المظالمِ مِن سائِر عمله حَتَّى إِذَا لم يبقَ إلاَّ الصومُ يتحملُ اللهُ عنه ما بقي من المظالِم ويُدخله الجنَّةَ بالصوم“Ketika hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan menghisab hamba-Nya dan membalas kezaliman-kezaliman amal perbuatannya hingga tidak ada yang tersisa, kecuali puasa, Allah Ta’ala akan memikul kezaliman tersebut darinya dan Allah Ta’ala masukkan ia ke surga dengan sebab amal puasa.”Yang kedua, Allah Ta’ala berfirman tentang puasa, “Aku yang akan membalasnya.” Penyandaran balasan kepada diri-Nya yang mulia, karena sesungguhnya amal saleh akan dilipat gandakan balasannya. Balasan kebaikan dengan 10 kali lipat yang semisal sampai 700 kali lipat sampai berkali-kali lipat yang banyak. Adapun puasa, maka Allah sandarkan balasannya pada diri-Nya, tanpa ada jumlahnya. Dan Allah Ta’ala adalah Zat yang paling mulia di antara yang mulia dan paling dermawan di antara para dermawan. Dan kadar pemberian itu sesuai dengan kedudukan yang memberikannya. Maka, ganjaran orang yang berpuasa adalah ganjaran yang sangat besar dan sangat banyak tanpa ada batasan. Puasa adalah sabar dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala, sabar dari apa-apa yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, dan sabar atas takdir Allah yang menyakitkan seperti, lapar, haus, dan kelemahan fisik dan jiwa. Maka, terkumpul ketiga bentuk sabar dalam ibadah puasa. Orang yang puasa menjadi termasuk orang-orang yang bersabar. Maka, Allah Ta’ala berfirman,إنما يوفى الصابرون أجرهم بغير حساب“Sesungguhnya, hanya orang yang bersabar yang diberi balasannya tanpa batas.“ (QS. Az-Zumar: 10) Sekian kutipan. (Majlis Syahri Ramadhan, hal. 13)Demikian. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lamBaca Juga: Sebuah Renungan Dari Penantian Waktu Berbuka Puasa—Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JPArtikel: Muslim.or.id Sumber : https://islamqa.info/ar/answers/50388/ لماذا-خص-الصوم-بقوله-تعالى-الصيام-لي-وانا-اجزي-بهTags: Aqidahaqidah jislamfatwaFatwa Ulamakeutamaan puasaManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampahala puasaPuasapuasa ayyamul bidhpuasa daudpuasa ramadhanpuasa senin kamispuasa sunnah

Puasa, tetapi Tetap Bermaksiat

Daftar Isi sembunyikan 1. Hukum puasa orang-orang yang tetap bermaksiat 2. Apakah dosa menjadi berlipat di bulan Ramadan? Puasa yang bermanfaat (dan semoga diterima oleh Allah Ta’ala) adalah puasa yang dapat membina jiwa, memberikan motivasi untuk menjalankan kebaikan, dan membuahkan ketakwaan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan Allah Ta’ala dalam ayatnya,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Wajib hukumnya bagi setiap orang yang berpuasa untuk menahan diri dari setiap perkataan dan perbuatan yang dapat merusak puasanya. Sehingga ia tidak sekedar mendapatkan lapar dan haus saja dari puasanya tersebut, namun ia juga mendapatkan pahala yang berlimpah serta ampunan dari Allah Ta’ala.Dalam sebuah hadis disebutkan,الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَإِذا كان أَحَدُكُم صائمًا فلا يَرفُثْ ولا يَجهلْ ، فإنِ امْرُؤٌ شاتَمَه أو قاتَلَهُ فَليَقُلْ إنِّي صائمٌ“Puasa itu sejatinya adalah tameng. Jika salah seorang dari kalian berpuasa, hendaklah dia tidak berkata kotor dan tidak berperilaku buruk. Jika seseorang memeranginya atau menghinanya, hendaklah dia berkata; ‘Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa.'” (HR. Bukhari no. 1894 dan Muslim no. 1151)Makna ‘tameng’ pada hadis tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh para ulama adalah “pelindung dan benteng yang akan melindungi seseorang dari kemaksiatan dan perbuatan dosa kepada Allah Ta’ala di dunia serta tameng dari azab api neraka di akhirat kelak.”Lalu, bagaimanakah hukum puasa seseorang yang tetap melakukan kemaksiatan tatkala berpuasa?Hukum puasa orang-orang yang tetap bermaksiatPuasa termasuk salah satu amal ibadah yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala. Karena di dalam menjalani hakikat puasa tersebut, seorang hamba akan menahan dirinya dari makan dan minum, sesuatu yang aslinya boleh-boleh saja untuk dilakukan. Ia juga akan menjauhkan dirinya dari hal-hal yang berbau syahwat dan kemaksiatan. Kesemuanya itu ia lakukan sebagai perwujudan takwa kepada Allah Ta’ala di dalam hatinya.Besarnya keutamaan ibadah puasa ini sampai-sampai Allah Ta’ala berfirman di dalam hadis qudsinya,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا، إلى سَبْع مِائَة ضِعْفٍ، قالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: إلَّا الصَّوْمَ؛ فإنَّه لي، وَأَنَا أَجْزِي به، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِن أَجْلِي“Setiap amal anak Adam dilipatgandakan pahalanya. Satu (amal) kebaikan diberi pahala sepuluh hingga tujuh ratus kali. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, ‘Kecuali puasa, karena puasa itu adalah untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Sebab, dia telah meninggalkan nafsu syahwat dan nafsu makannya karena-Ku.” (HR. Bukhari no. 7492 dan Muslim no. 1151)Di dalam hadis qudsi ini, Allah Ta’ala mengaitkan antara pahala puasa yang tak terhingga dan akan dibalas langsung oleh Allah Ta’ala dengan kriteria puasa yang dapat mewujudkannya. Dalam berpuasa, tidak cukup seorang hamba hanya menahan rasa lapar dan haus saja, ia juga dituntut untuk menahan diri dari nafsu syahwat dan keinginannya untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan bahaya maksiat yang dilakukan seseorang saat berpuasa,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkan keburukan atas asas kedustaan, maka Allah tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga.” (HR. Bukhori no.1903, Abu Dawud no. 2362, Tirmidzi no. 707 dan Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 3246)Di dalam hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan dan mengingatkan siapa pun yang mencukupkan puasanya hanya pada menahan lapar dan haus, namun tidak melepaskan diri dari kedustaan, melenceng dari kebenaran, dan mengerjakan keburukan. Nabi tegaskan bahwa yang Allah inginkan dari puasanya tersebut bukanlah sekedar menahan diri dari tidak makan dan tidak minum saja. Namun lebih jauh dari itu, Allah Ta’ala ingin agar seorang hamba semakin bertakwa ketika menjalankan ibadah puasa.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mewanti-wanti,رُبَّ صائمٍ ليس له من صيامِه إلَّا الجوعُ ورُبَّ قائمٍ ليس له من قيامِه إلَّاالسَّهرُ“Betapa banyak orang yang berpuasa, namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga. Dan betapa banyak orang yang melaksanakan salat malam, namun dia tidak mendapatkan dari bangunnya tersebut, kecuali rasa capek karena begadang.” (HR. Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 3249, Ibnu Majah no. 1690, dan Ahmad no. 9683)Tidak mengherankan bila setelah memaparkan hadis-hadis ini, sebagian ulama berpendapat bahwa seseorang yang berpuasa, namun melakukan kemaksiatan, maka puasanya dihukumi batal. Meskipun pendapat yang lebih benar adalah tidak batalnya puasa orang tersebut. Namun yang perlu kita garis bawahi, para ulama tidak meragukan bahwa kemaksiatan akan mengurangi pahala puasa, serta ia merupakan sesuatu yang sangat bertentangan dengan hakikatnya.Syekh Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah membagi puasa menjadi dua jenis:Pertama: Puasa Hakiki atau puasanya hati, yaitu puasa yang diiringi dengan menahan diri untuk tidak melakukan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala.Kedua: Puasa Zahiri atau puasanya anggota badan, yaitu menahan diri dari pembatal-pembatal puasa dengan niat beribadah kepada Allah Ta’ala dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.Selanjutnya beliau mengatakan,”Berdasarkan hal tersebut, siapa yang berpuasa secara zahir dengan anggota badannya, akan tetapi tidak berpuasa dengan hatinya (masih bermaksiat dan melakukan dosa), maka puasanya merupakan puasa yang tidak sempurna sama sekali. Tidak kita katakan batal dan tidak diterima, namun kita katakan bahwasanya puasanya tidak sempurna dan kurang.Sebagaimana kita katakan juga pada perkara salat. Maka, tujuan dari pelaksanaan salat adalah rasa khusyuk dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. Menghadirkan salat dengan hati merupakan sesuatu yang harus diutamakan sebelum salat hanya dengan anggota badan saja.Saat seseorang salat hanya dengan anggota badannya saja tanpa menghadirkan hatinya, di antaranya karena hati dan pikirannya sedang di tempat lain atau memikirkan hal lain, maka salatnya dianggap tidak sempurna. Namun hal itu cukup untuk menggugurkan kewajiban salat berdasarkan apa yang nampak (dari salatnya).Begitu pula dengan puasa, tidak akan sempurna jika seseorang tidak menahan diri dari bermaksiat kepada Allah Ta’ala di dalamnya. Akan tetapi, puasa tersebut sudah menggugurkan kewajiban puasa dari dirinya. Karena perkara ibadah di kehidupan dunia ini tolak ukurnya adalah sesuatu yang nampak.” (Liqa’at Al-Bab Al-Maftuh, 1: 116)Baca Juga: Puasa Sunnah dalam SetahunApakah dosa menjadi berlipat di bulan Ramadan?Harus kita ketahui bahwa sebuah dosa selamanya tidak akan dilipatgandakan sebagaimana pahala. Ia akan dibalas sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan selainnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,مَن جَاء بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَن جَاء بِالسَّيِّئَةِ فَلاَ يُجْزَى إِلاَّ مِثْلَهَا وَهُمْ لاَ يُظْلَمُونَ“Barangsiapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi).” (QS. Al-An’am: 160)Hanya saja, antara satu waktu dengan waktu yang lain, antara satu tempat dengan tempat yang lain memiliki perbedaan tingkat kemuliaan. Dan bulan Ramadan tentu lebih utama dan lebih mulia dari bulan lainnya. Ketika sebuah waktu lebih utama dari yang lain, maka amal kebaikan di dalamnya pun akan dilipatgandakan pahalanya. Adapun perbuatan buruk dan kemaksiatan, maka semakin besar dan berat dosanya, bukan dilipatgandakan sebagaimana pahala.Sudah seharusnya seorang muslim menjaga kemuliaan bulan Ramadan ini dengan tidak bermaksiat dan melakukan perbuatan dosa. Selain karena adanya ancaman hilangnya pahala puasa kita, perbuatan maksiat di dalamnya akan mendapatkan dosa yang lebih besar.Harus selalu diingat, sebuah kemaksiatan tetaplah menjadi kemaksiatan baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya. Bulan Ramadan hanyalah sebuah momentum yang bisa menjadikan diri kita lebih mawas diri dan sadar akan dosa-dosa yang kita perbuat. Kesadaran untuk tidak berbuat dosa dan bermaksiat haruslah selalu ada, baik di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Semoga Allah jadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum titik balik dan langkah awal untuk lebih serius dalam bertobat dan beribadah kepada Allah Ta’ala. Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga: Ringkasan Fikih Puasa Ramadhan***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdosa maksiatfikih puasakeutamaan puasamaksiatManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampanduan puasaPuasapuasa ramadhanpuasa sunnahpuasa tapi tetap maksiatpuasa wajib

Puasa, tetapi Tetap Bermaksiat

Daftar Isi sembunyikan 1. Hukum puasa orang-orang yang tetap bermaksiat 2. Apakah dosa menjadi berlipat di bulan Ramadan? Puasa yang bermanfaat (dan semoga diterima oleh Allah Ta’ala) adalah puasa yang dapat membina jiwa, memberikan motivasi untuk menjalankan kebaikan, dan membuahkan ketakwaan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan Allah Ta’ala dalam ayatnya,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Wajib hukumnya bagi setiap orang yang berpuasa untuk menahan diri dari setiap perkataan dan perbuatan yang dapat merusak puasanya. Sehingga ia tidak sekedar mendapatkan lapar dan haus saja dari puasanya tersebut, namun ia juga mendapatkan pahala yang berlimpah serta ampunan dari Allah Ta’ala.Dalam sebuah hadis disebutkan,الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَإِذا كان أَحَدُكُم صائمًا فلا يَرفُثْ ولا يَجهلْ ، فإنِ امْرُؤٌ شاتَمَه أو قاتَلَهُ فَليَقُلْ إنِّي صائمٌ“Puasa itu sejatinya adalah tameng. Jika salah seorang dari kalian berpuasa, hendaklah dia tidak berkata kotor dan tidak berperilaku buruk. Jika seseorang memeranginya atau menghinanya, hendaklah dia berkata; ‘Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa.'” (HR. Bukhari no. 1894 dan Muslim no. 1151)Makna ‘tameng’ pada hadis tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh para ulama adalah “pelindung dan benteng yang akan melindungi seseorang dari kemaksiatan dan perbuatan dosa kepada Allah Ta’ala di dunia serta tameng dari azab api neraka di akhirat kelak.”Lalu, bagaimanakah hukum puasa seseorang yang tetap melakukan kemaksiatan tatkala berpuasa?Hukum puasa orang-orang yang tetap bermaksiatPuasa termasuk salah satu amal ibadah yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala. Karena di dalam menjalani hakikat puasa tersebut, seorang hamba akan menahan dirinya dari makan dan minum, sesuatu yang aslinya boleh-boleh saja untuk dilakukan. Ia juga akan menjauhkan dirinya dari hal-hal yang berbau syahwat dan kemaksiatan. Kesemuanya itu ia lakukan sebagai perwujudan takwa kepada Allah Ta’ala di dalam hatinya.Besarnya keutamaan ibadah puasa ini sampai-sampai Allah Ta’ala berfirman di dalam hadis qudsinya,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا، إلى سَبْع مِائَة ضِعْفٍ، قالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: إلَّا الصَّوْمَ؛ فإنَّه لي، وَأَنَا أَجْزِي به، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِن أَجْلِي“Setiap amal anak Adam dilipatgandakan pahalanya. Satu (amal) kebaikan diberi pahala sepuluh hingga tujuh ratus kali. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, ‘Kecuali puasa, karena puasa itu adalah untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Sebab, dia telah meninggalkan nafsu syahwat dan nafsu makannya karena-Ku.” (HR. Bukhari no. 7492 dan Muslim no. 1151)Di dalam hadis qudsi ini, Allah Ta’ala mengaitkan antara pahala puasa yang tak terhingga dan akan dibalas langsung oleh Allah Ta’ala dengan kriteria puasa yang dapat mewujudkannya. Dalam berpuasa, tidak cukup seorang hamba hanya menahan rasa lapar dan haus saja, ia juga dituntut untuk menahan diri dari nafsu syahwat dan keinginannya untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan bahaya maksiat yang dilakukan seseorang saat berpuasa,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkan keburukan atas asas kedustaan, maka Allah tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga.” (HR. Bukhori no.1903, Abu Dawud no. 2362, Tirmidzi no. 707 dan Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 3246)Di dalam hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan dan mengingatkan siapa pun yang mencukupkan puasanya hanya pada menahan lapar dan haus, namun tidak melepaskan diri dari kedustaan, melenceng dari kebenaran, dan mengerjakan keburukan. Nabi tegaskan bahwa yang Allah inginkan dari puasanya tersebut bukanlah sekedar menahan diri dari tidak makan dan tidak minum saja. Namun lebih jauh dari itu, Allah Ta’ala ingin agar seorang hamba semakin bertakwa ketika menjalankan ibadah puasa.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mewanti-wanti,رُبَّ صائمٍ ليس له من صيامِه إلَّا الجوعُ ورُبَّ قائمٍ ليس له من قيامِه إلَّاالسَّهرُ“Betapa banyak orang yang berpuasa, namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga. Dan betapa banyak orang yang melaksanakan salat malam, namun dia tidak mendapatkan dari bangunnya tersebut, kecuali rasa capek karena begadang.” (HR. Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 3249, Ibnu Majah no. 1690, dan Ahmad no. 9683)Tidak mengherankan bila setelah memaparkan hadis-hadis ini, sebagian ulama berpendapat bahwa seseorang yang berpuasa, namun melakukan kemaksiatan, maka puasanya dihukumi batal. Meskipun pendapat yang lebih benar adalah tidak batalnya puasa orang tersebut. Namun yang perlu kita garis bawahi, para ulama tidak meragukan bahwa kemaksiatan akan mengurangi pahala puasa, serta ia merupakan sesuatu yang sangat bertentangan dengan hakikatnya.Syekh Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah membagi puasa menjadi dua jenis:Pertama: Puasa Hakiki atau puasanya hati, yaitu puasa yang diiringi dengan menahan diri untuk tidak melakukan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala.Kedua: Puasa Zahiri atau puasanya anggota badan, yaitu menahan diri dari pembatal-pembatal puasa dengan niat beribadah kepada Allah Ta’ala dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.Selanjutnya beliau mengatakan,”Berdasarkan hal tersebut, siapa yang berpuasa secara zahir dengan anggota badannya, akan tetapi tidak berpuasa dengan hatinya (masih bermaksiat dan melakukan dosa), maka puasanya merupakan puasa yang tidak sempurna sama sekali. Tidak kita katakan batal dan tidak diterima, namun kita katakan bahwasanya puasanya tidak sempurna dan kurang.Sebagaimana kita katakan juga pada perkara salat. Maka, tujuan dari pelaksanaan salat adalah rasa khusyuk dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. Menghadirkan salat dengan hati merupakan sesuatu yang harus diutamakan sebelum salat hanya dengan anggota badan saja.Saat seseorang salat hanya dengan anggota badannya saja tanpa menghadirkan hatinya, di antaranya karena hati dan pikirannya sedang di tempat lain atau memikirkan hal lain, maka salatnya dianggap tidak sempurna. Namun hal itu cukup untuk menggugurkan kewajiban salat berdasarkan apa yang nampak (dari salatnya).Begitu pula dengan puasa, tidak akan sempurna jika seseorang tidak menahan diri dari bermaksiat kepada Allah Ta’ala di dalamnya. Akan tetapi, puasa tersebut sudah menggugurkan kewajiban puasa dari dirinya. Karena perkara ibadah di kehidupan dunia ini tolak ukurnya adalah sesuatu yang nampak.” (Liqa’at Al-Bab Al-Maftuh, 1: 116)Baca Juga: Puasa Sunnah dalam SetahunApakah dosa menjadi berlipat di bulan Ramadan?Harus kita ketahui bahwa sebuah dosa selamanya tidak akan dilipatgandakan sebagaimana pahala. Ia akan dibalas sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan selainnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,مَن جَاء بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَن جَاء بِالسَّيِّئَةِ فَلاَ يُجْزَى إِلاَّ مِثْلَهَا وَهُمْ لاَ يُظْلَمُونَ“Barangsiapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi).” (QS. Al-An’am: 160)Hanya saja, antara satu waktu dengan waktu yang lain, antara satu tempat dengan tempat yang lain memiliki perbedaan tingkat kemuliaan. Dan bulan Ramadan tentu lebih utama dan lebih mulia dari bulan lainnya. Ketika sebuah waktu lebih utama dari yang lain, maka amal kebaikan di dalamnya pun akan dilipatgandakan pahalanya. Adapun perbuatan buruk dan kemaksiatan, maka semakin besar dan berat dosanya, bukan dilipatgandakan sebagaimana pahala.Sudah seharusnya seorang muslim menjaga kemuliaan bulan Ramadan ini dengan tidak bermaksiat dan melakukan perbuatan dosa. Selain karena adanya ancaman hilangnya pahala puasa kita, perbuatan maksiat di dalamnya akan mendapatkan dosa yang lebih besar.Harus selalu diingat, sebuah kemaksiatan tetaplah menjadi kemaksiatan baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya. Bulan Ramadan hanyalah sebuah momentum yang bisa menjadikan diri kita lebih mawas diri dan sadar akan dosa-dosa yang kita perbuat. Kesadaran untuk tidak berbuat dosa dan bermaksiat haruslah selalu ada, baik di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Semoga Allah jadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum titik balik dan langkah awal untuk lebih serius dalam bertobat dan beribadah kepada Allah Ta’ala. Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga: Ringkasan Fikih Puasa Ramadhan***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdosa maksiatfikih puasakeutamaan puasamaksiatManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampanduan puasaPuasapuasa ramadhanpuasa sunnahpuasa tapi tetap maksiatpuasa wajib
Daftar Isi sembunyikan 1. Hukum puasa orang-orang yang tetap bermaksiat 2. Apakah dosa menjadi berlipat di bulan Ramadan? Puasa yang bermanfaat (dan semoga diterima oleh Allah Ta’ala) adalah puasa yang dapat membina jiwa, memberikan motivasi untuk menjalankan kebaikan, dan membuahkan ketakwaan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan Allah Ta’ala dalam ayatnya,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Wajib hukumnya bagi setiap orang yang berpuasa untuk menahan diri dari setiap perkataan dan perbuatan yang dapat merusak puasanya. Sehingga ia tidak sekedar mendapatkan lapar dan haus saja dari puasanya tersebut, namun ia juga mendapatkan pahala yang berlimpah serta ampunan dari Allah Ta’ala.Dalam sebuah hadis disebutkan,الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَإِذا كان أَحَدُكُم صائمًا فلا يَرفُثْ ولا يَجهلْ ، فإنِ امْرُؤٌ شاتَمَه أو قاتَلَهُ فَليَقُلْ إنِّي صائمٌ“Puasa itu sejatinya adalah tameng. Jika salah seorang dari kalian berpuasa, hendaklah dia tidak berkata kotor dan tidak berperilaku buruk. Jika seseorang memeranginya atau menghinanya, hendaklah dia berkata; ‘Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa.'” (HR. Bukhari no. 1894 dan Muslim no. 1151)Makna ‘tameng’ pada hadis tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh para ulama adalah “pelindung dan benteng yang akan melindungi seseorang dari kemaksiatan dan perbuatan dosa kepada Allah Ta’ala di dunia serta tameng dari azab api neraka di akhirat kelak.”Lalu, bagaimanakah hukum puasa seseorang yang tetap melakukan kemaksiatan tatkala berpuasa?Hukum puasa orang-orang yang tetap bermaksiatPuasa termasuk salah satu amal ibadah yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala. Karena di dalam menjalani hakikat puasa tersebut, seorang hamba akan menahan dirinya dari makan dan minum, sesuatu yang aslinya boleh-boleh saja untuk dilakukan. Ia juga akan menjauhkan dirinya dari hal-hal yang berbau syahwat dan kemaksiatan. Kesemuanya itu ia lakukan sebagai perwujudan takwa kepada Allah Ta’ala di dalam hatinya.Besarnya keutamaan ibadah puasa ini sampai-sampai Allah Ta’ala berfirman di dalam hadis qudsinya,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا، إلى سَبْع مِائَة ضِعْفٍ، قالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: إلَّا الصَّوْمَ؛ فإنَّه لي، وَأَنَا أَجْزِي به، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِن أَجْلِي“Setiap amal anak Adam dilipatgandakan pahalanya. Satu (amal) kebaikan diberi pahala sepuluh hingga tujuh ratus kali. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, ‘Kecuali puasa, karena puasa itu adalah untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Sebab, dia telah meninggalkan nafsu syahwat dan nafsu makannya karena-Ku.” (HR. Bukhari no. 7492 dan Muslim no. 1151)Di dalam hadis qudsi ini, Allah Ta’ala mengaitkan antara pahala puasa yang tak terhingga dan akan dibalas langsung oleh Allah Ta’ala dengan kriteria puasa yang dapat mewujudkannya. Dalam berpuasa, tidak cukup seorang hamba hanya menahan rasa lapar dan haus saja, ia juga dituntut untuk menahan diri dari nafsu syahwat dan keinginannya untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan bahaya maksiat yang dilakukan seseorang saat berpuasa,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkan keburukan atas asas kedustaan, maka Allah tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga.” (HR. Bukhori no.1903, Abu Dawud no. 2362, Tirmidzi no. 707 dan Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 3246)Di dalam hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan dan mengingatkan siapa pun yang mencukupkan puasanya hanya pada menahan lapar dan haus, namun tidak melepaskan diri dari kedustaan, melenceng dari kebenaran, dan mengerjakan keburukan. Nabi tegaskan bahwa yang Allah inginkan dari puasanya tersebut bukanlah sekedar menahan diri dari tidak makan dan tidak minum saja. Namun lebih jauh dari itu, Allah Ta’ala ingin agar seorang hamba semakin bertakwa ketika menjalankan ibadah puasa.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mewanti-wanti,رُبَّ صائمٍ ليس له من صيامِه إلَّا الجوعُ ورُبَّ قائمٍ ليس له من قيامِه إلَّاالسَّهرُ“Betapa banyak orang yang berpuasa, namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga. Dan betapa banyak orang yang melaksanakan salat malam, namun dia tidak mendapatkan dari bangunnya tersebut, kecuali rasa capek karena begadang.” (HR. Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 3249, Ibnu Majah no. 1690, dan Ahmad no. 9683)Tidak mengherankan bila setelah memaparkan hadis-hadis ini, sebagian ulama berpendapat bahwa seseorang yang berpuasa, namun melakukan kemaksiatan, maka puasanya dihukumi batal. Meskipun pendapat yang lebih benar adalah tidak batalnya puasa orang tersebut. Namun yang perlu kita garis bawahi, para ulama tidak meragukan bahwa kemaksiatan akan mengurangi pahala puasa, serta ia merupakan sesuatu yang sangat bertentangan dengan hakikatnya.Syekh Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah membagi puasa menjadi dua jenis:Pertama: Puasa Hakiki atau puasanya hati, yaitu puasa yang diiringi dengan menahan diri untuk tidak melakukan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala.Kedua: Puasa Zahiri atau puasanya anggota badan, yaitu menahan diri dari pembatal-pembatal puasa dengan niat beribadah kepada Allah Ta’ala dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.Selanjutnya beliau mengatakan,”Berdasarkan hal tersebut, siapa yang berpuasa secara zahir dengan anggota badannya, akan tetapi tidak berpuasa dengan hatinya (masih bermaksiat dan melakukan dosa), maka puasanya merupakan puasa yang tidak sempurna sama sekali. Tidak kita katakan batal dan tidak diterima, namun kita katakan bahwasanya puasanya tidak sempurna dan kurang.Sebagaimana kita katakan juga pada perkara salat. Maka, tujuan dari pelaksanaan salat adalah rasa khusyuk dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. Menghadirkan salat dengan hati merupakan sesuatu yang harus diutamakan sebelum salat hanya dengan anggota badan saja.Saat seseorang salat hanya dengan anggota badannya saja tanpa menghadirkan hatinya, di antaranya karena hati dan pikirannya sedang di tempat lain atau memikirkan hal lain, maka salatnya dianggap tidak sempurna. Namun hal itu cukup untuk menggugurkan kewajiban salat berdasarkan apa yang nampak (dari salatnya).Begitu pula dengan puasa, tidak akan sempurna jika seseorang tidak menahan diri dari bermaksiat kepada Allah Ta’ala di dalamnya. Akan tetapi, puasa tersebut sudah menggugurkan kewajiban puasa dari dirinya. Karena perkara ibadah di kehidupan dunia ini tolak ukurnya adalah sesuatu yang nampak.” (Liqa’at Al-Bab Al-Maftuh, 1: 116)Baca Juga: Puasa Sunnah dalam SetahunApakah dosa menjadi berlipat di bulan Ramadan?Harus kita ketahui bahwa sebuah dosa selamanya tidak akan dilipatgandakan sebagaimana pahala. Ia akan dibalas sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan selainnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,مَن جَاء بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَن جَاء بِالسَّيِّئَةِ فَلاَ يُجْزَى إِلاَّ مِثْلَهَا وَهُمْ لاَ يُظْلَمُونَ“Barangsiapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi).” (QS. Al-An’am: 160)Hanya saja, antara satu waktu dengan waktu yang lain, antara satu tempat dengan tempat yang lain memiliki perbedaan tingkat kemuliaan. Dan bulan Ramadan tentu lebih utama dan lebih mulia dari bulan lainnya. Ketika sebuah waktu lebih utama dari yang lain, maka amal kebaikan di dalamnya pun akan dilipatgandakan pahalanya. Adapun perbuatan buruk dan kemaksiatan, maka semakin besar dan berat dosanya, bukan dilipatgandakan sebagaimana pahala.Sudah seharusnya seorang muslim menjaga kemuliaan bulan Ramadan ini dengan tidak bermaksiat dan melakukan perbuatan dosa. Selain karena adanya ancaman hilangnya pahala puasa kita, perbuatan maksiat di dalamnya akan mendapatkan dosa yang lebih besar.Harus selalu diingat, sebuah kemaksiatan tetaplah menjadi kemaksiatan baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya. Bulan Ramadan hanyalah sebuah momentum yang bisa menjadikan diri kita lebih mawas diri dan sadar akan dosa-dosa yang kita perbuat. Kesadaran untuk tidak berbuat dosa dan bermaksiat haruslah selalu ada, baik di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Semoga Allah jadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum titik balik dan langkah awal untuk lebih serius dalam bertobat dan beribadah kepada Allah Ta’ala. Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga: Ringkasan Fikih Puasa Ramadhan***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdosa maksiatfikih puasakeutamaan puasamaksiatManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampanduan puasaPuasapuasa ramadhanpuasa sunnahpuasa tapi tetap maksiatpuasa wajib


Daftar Isi sembunyikan 1. Hukum puasa orang-orang yang tetap bermaksiat 2. Apakah dosa menjadi berlipat di bulan Ramadan? Puasa yang bermanfaat (dan semoga diterima oleh Allah Ta’ala) adalah puasa yang dapat membina jiwa, memberikan motivasi untuk menjalankan kebaikan, dan membuahkan ketakwaan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan Allah Ta’ala dalam ayatnya,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Wajib hukumnya bagi setiap orang yang berpuasa untuk menahan diri dari setiap perkataan dan perbuatan yang dapat merusak puasanya. Sehingga ia tidak sekedar mendapatkan lapar dan haus saja dari puasanya tersebut, namun ia juga mendapatkan pahala yang berlimpah serta ampunan dari Allah Ta’ala.Dalam sebuah hadis disebutkan,الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَإِذا كان أَحَدُكُم صائمًا فلا يَرفُثْ ولا يَجهلْ ، فإنِ امْرُؤٌ شاتَمَه أو قاتَلَهُ فَليَقُلْ إنِّي صائمٌ“Puasa itu sejatinya adalah tameng. Jika salah seorang dari kalian berpuasa, hendaklah dia tidak berkata kotor dan tidak berperilaku buruk. Jika seseorang memeranginya atau menghinanya, hendaklah dia berkata; ‘Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa.'” (HR. Bukhari no. 1894 dan Muslim no. 1151)Makna ‘tameng’ pada hadis tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh para ulama adalah “pelindung dan benteng yang akan melindungi seseorang dari kemaksiatan dan perbuatan dosa kepada Allah Ta’ala di dunia serta tameng dari azab api neraka di akhirat kelak.”Lalu, bagaimanakah hukum puasa seseorang yang tetap melakukan kemaksiatan tatkala berpuasa?Hukum puasa orang-orang yang tetap bermaksiatPuasa termasuk salah satu amal ibadah yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala. Karena di dalam menjalani hakikat puasa tersebut, seorang hamba akan menahan dirinya dari makan dan minum, sesuatu yang aslinya boleh-boleh saja untuk dilakukan. Ia juga akan menjauhkan dirinya dari hal-hal yang berbau syahwat dan kemaksiatan. Kesemuanya itu ia lakukan sebagai perwujudan takwa kepada Allah Ta’ala di dalam hatinya.Besarnya keutamaan ibadah puasa ini sampai-sampai Allah Ta’ala berfirman di dalam hadis qudsinya,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا، إلى سَبْع مِائَة ضِعْفٍ، قالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: إلَّا الصَّوْمَ؛ فإنَّه لي، وَأَنَا أَجْزِي به، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِن أَجْلِي“Setiap amal anak Adam dilipatgandakan pahalanya. Satu (amal) kebaikan diberi pahala sepuluh hingga tujuh ratus kali. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, ‘Kecuali puasa, karena puasa itu adalah untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Sebab, dia telah meninggalkan nafsu syahwat dan nafsu makannya karena-Ku.” (HR. Bukhari no. 7492 dan Muslim no. 1151)Di dalam hadis qudsi ini, Allah Ta’ala mengaitkan antara pahala puasa yang tak terhingga dan akan dibalas langsung oleh Allah Ta’ala dengan kriteria puasa yang dapat mewujudkannya. Dalam berpuasa, tidak cukup seorang hamba hanya menahan rasa lapar dan haus saja, ia juga dituntut untuk menahan diri dari nafsu syahwat dan keinginannya untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan bahaya maksiat yang dilakukan seseorang saat berpuasa,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkan keburukan atas asas kedustaan, maka Allah tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga.” (HR. Bukhori no.1903, Abu Dawud no. 2362, Tirmidzi no. 707 dan Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 3246)Di dalam hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan dan mengingatkan siapa pun yang mencukupkan puasanya hanya pada menahan lapar dan haus, namun tidak melepaskan diri dari kedustaan, melenceng dari kebenaran, dan mengerjakan keburukan. Nabi tegaskan bahwa yang Allah inginkan dari puasanya tersebut bukanlah sekedar menahan diri dari tidak makan dan tidak minum saja. Namun lebih jauh dari itu, Allah Ta’ala ingin agar seorang hamba semakin bertakwa ketika menjalankan ibadah puasa.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mewanti-wanti,رُبَّ صائمٍ ليس له من صيامِه إلَّا الجوعُ ورُبَّ قائمٍ ليس له من قيامِه إلَّاالسَّهرُ“Betapa banyak orang yang berpuasa, namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga. Dan betapa banyak orang yang melaksanakan salat malam, namun dia tidak mendapatkan dari bangunnya tersebut, kecuali rasa capek karena begadang.” (HR. Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 3249, Ibnu Majah no. 1690, dan Ahmad no. 9683)Tidak mengherankan bila setelah memaparkan hadis-hadis ini, sebagian ulama berpendapat bahwa seseorang yang berpuasa, namun melakukan kemaksiatan, maka puasanya dihukumi batal. Meskipun pendapat yang lebih benar adalah tidak batalnya puasa orang tersebut. Namun yang perlu kita garis bawahi, para ulama tidak meragukan bahwa kemaksiatan akan mengurangi pahala puasa, serta ia merupakan sesuatu yang sangat bertentangan dengan hakikatnya.Syekh Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah membagi puasa menjadi dua jenis:Pertama: Puasa Hakiki atau puasanya hati, yaitu puasa yang diiringi dengan menahan diri untuk tidak melakukan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala.Kedua: Puasa Zahiri atau puasanya anggota badan, yaitu menahan diri dari pembatal-pembatal puasa dengan niat beribadah kepada Allah Ta’ala dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.Selanjutnya beliau mengatakan,”Berdasarkan hal tersebut, siapa yang berpuasa secara zahir dengan anggota badannya, akan tetapi tidak berpuasa dengan hatinya (masih bermaksiat dan melakukan dosa), maka puasanya merupakan puasa yang tidak sempurna sama sekali. Tidak kita katakan batal dan tidak diterima, namun kita katakan bahwasanya puasanya tidak sempurna dan kurang.Sebagaimana kita katakan juga pada perkara salat. Maka, tujuan dari pelaksanaan salat adalah rasa khusyuk dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. Menghadirkan salat dengan hati merupakan sesuatu yang harus diutamakan sebelum salat hanya dengan anggota badan saja.Saat seseorang salat hanya dengan anggota badannya saja tanpa menghadirkan hatinya, di antaranya karena hati dan pikirannya sedang di tempat lain atau memikirkan hal lain, maka salatnya dianggap tidak sempurna. Namun hal itu cukup untuk menggugurkan kewajiban salat berdasarkan apa yang nampak (dari salatnya).Begitu pula dengan puasa, tidak akan sempurna jika seseorang tidak menahan diri dari bermaksiat kepada Allah Ta’ala di dalamnya. Akan tetapi, puasa tersebut sudah menggugurkan kewajiban puasa dari dirinya. Karena perkara ibadah di kehidupan dunia ini tolak ukurnya adalah sesuatu yang nampak.” (Liqa’at Al-Bab Al-Maftuh, 1: 116)Baca Juga: Puasa Sunnah dalam SetahunApakah dosa menjadi berlipat di bulan Ramadan?Harus kita ketahui bahwa sebuah dosa selamanya tidak akan dilipatgandakan sebagaimana pahala. Ia akan dibalas sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan selainnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,مَن جَاء بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَن جَاء بِالسَّيِّئَةِ فَلاَ يُجْزَى إِلاَّ مِثْلَهَا وَهُمْ لاَ يُظْلَمُونَ“Barangsiapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi).” (QS. Al-An’am: 160)Hanya saja, antara satu waktu dengan waktu yang lain, antara satu tempat dengan tempat yang lain memiliki perbedaan tingkat kemuliaan. Dan bulan Ramadan tentu lebih utama dan lebih mulia dari bulan lainnya. Ketika sebuah waktu lebih utama dari yang lain, maka amal kebaikan di dalamnya pun akan dilipatgandakan pahalanya. Adapun perbuatan buruk dan kemaksiatan, maka semakin besar dan berat dosanya, bukan dilipatgandakan sebagaimana pahala.Sudah seharusnya seorang muslim menjaga kemuliaan bulan Ramadan ini dengan tidak bermaksiat dan melakukan perbuatan dosa. Selain karena adanya ancaman hilangnya pahala puasa kita, perbuatan maksiat di dalamnya akan mendapatkan dosa yang lebih besar.Harus selalu diingat, sebuah kemaksiatan tetaplah menjadi kemaksiatan baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya. Bulan Ramadan hanyalah sebuah momentum yang bisa menjadikan diri kita lebih mawas diri dan sadar akan dosa-dosa yang kita perbuat. Kesadaran untuk tidak berbuat dosa dan bermaksiat haruslah selalu ada, baik di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Semoga Allah jadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum titik balik dan langkah awal untuk lebih serius dalam bertobat dan beribadah kepada Allah Ta’ala. Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga: Ringkasan Fikih Puasa Ramadhan***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdosa maksiatfikih puasakeutamaan puasamaksiatManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampanduan puasaPuasapuasa ramadhanpuasa sunnahpuasa tapi tetap maksiatpuasa wajib
Prev     Next