Sunah-Sunah Wudu yang Sering Dilalaikan

Daftar Isi Toggle Pertama: Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait wudu adalah masuk ke kamar mandi dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan serta berdoa dengan doa yang telah beliau ajarkan.Kedua: Bersiwak ketika wudu.Ketiga: Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dengan satu cidukan air.Keempat: Menyempurnakan wudu di waktu-waktu yang tidak disenangi, seperti di pagi hari yang dingin.Kelima: Menggunakan air secukupnya dan tidak boros di dalam menggunakannya.Keenam: Melantunkan syahadat dan membaca doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam setelah selesai berwudu.Ketujuh: Salat dua rakaat setiap kali selesai berwudu. Sesungguhnya di antara perkara yang harus senantiasa dipelihara dan diperhatikan seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari adalah menghidupkan sunah-sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, menelusuri jejak beliau dalam setiap gerakan dan diamnya, perkataannya dan perbuatannya. Dan sungguh kualitas dan level seorang muslim pun diukur dari sejauh mana dirinya menghidupkan sunah-sunah tersebut. Semakin banyak sunah yang ia terapkan dan amalkan, maka semakin tinggi dan semakin mulia kedudukannya di sisi Allah Ta’ala. Dengan menghidupkan sunah lalu mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari, maka itu sungguh merupakan salah satu pertanda bahwa Allah Ta’ala mencintainya dan merupakan bukti betapa besarnya kecintaan orang tersebut terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31) Sayangnya, kita hidup di zaman di mana ke-bid’ah-an tersebar merajalela, sedangkan sunah-sunah Nabi banyak yang terlupakan dan dilalaikan. Zaman yang diceritakan sejak dahulu kala oleh Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, مَا يَأْتِي عَلَى النَّاسِ عَامٌ إِلَّا أَحْدَثُوا فِيهِ بِدْعَةً، وَأَمَاتُوا فِيهِ سُنَّةً، حَتَّى تَحْيَا الْبِدَعُ، وَتَمُوتَ السُّنَنُ “Tidaklah akan datang kepada manusia suatu tahun, kecuali mereka akan melestarikan padanya ke-bid’ah-an dan mematikan sunah. Sampai-sampai ke-bid’ah-an tumbuh subur dan sunah-sunah Nabi berguguran (dan terlupakan).” (Lihat kitab Al-I’tisham karya Al-Imam As-Syatibi, 1: 86) Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ، كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ “Barangsiapa yang menghidupkan satu sunah dari sunah-sunahku, kemudian diamalkan oleh manusia, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR Ibnu Majah no. 209, pada sanadnya ada kelemahan, akan tetapi hadis ini dikuatkan dengan riwayat-riwayat lain yang semakna. Oleh karena itu, Syekh Al-Albani mensahihkannya dalam kitab “Shahih Sunan Ibnu Majah” no. 173) Saudaraku, pada artikel ini akan kita bahas beberapa sunah Nabi dalam berwudu yang sering dilupakan dan dilalaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Semoga dengan mengetahui hal-hal tersebut, kita semuanya dapat mengamalkan dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pertama: Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait wudu adalah masuk ke kamar mandi dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan serta berdoa dengan doa yang telah beliau ajarkan. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan, كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذَا دَخَلَ الخَلَاءَ قالَ: اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الخُبُثِ والخَبَائِثِ. “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak masuk ke kamar kecil, beliau mengucapkan, ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.’“ (HR. Bukhari no. 142) Dan juga berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلاَءِ قَالَ: غُفْرَانَكَ. “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari kamar kecil, beliau mengucapkan, ‘(Ya Allah, aku mengharap) ampunan-Mu.’” (HR. Abu Dawud no. 30, At-Tirmidzi no. 7 dan An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9907). Kedua: Bersiwak ketika wudu. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ “Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudu.” (HR. Ahmad no. 9928 dan ini merupakan lafaz beliau, diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari secara mu’allaq dengan shighah jazm sebelum hadis no. 1934 dengan sedikit perbedaan) Lalu, kapan waktu yang tepat untuk bersiwak ketika berwudu? Para ulama berbeda pendapat, apakah bersiwak dilakukan sebelum wudu ataukah bersamaan dengan rangkaian wudu tatkala berkumur? Pendapat yang lebih mendekati kebenaran adalah yang mengatakan bahwasanya bersiwak dilakukan sebelum berwudu. Karena hal ini sejalan juga dengan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, كُنَّا نُعِدُّ لَهُ سِوَاكَهُ وَطَهُورَهُ، فيَبْعَثُهُ الله مَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَهُ مِنَ اللَّيْلِ، فَيَتَسَوَّكُ وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي… “Kami mempersiapkan siwak dan air wudunya. Lalu, Allah Ta’ala membangunkannya sekehendak-Nya pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan berwudu, lalu mengerjakan salat.” (HR. Muslim no. 746) Ketiga: Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dengan satu cidukan air. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadis Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ثُمَّ أدْخَلَ يَدَهُ فاسْتَخْرَجَها فَمَضْمَضَ، واسْتَنْشَقَ مِن كَفٍّ واحِدَةٍ فَفَعَلَ ذلكَ ثَلاثًا “Kemudian, beliau memasukkan tangan ke dalam bejana (mengambil air), lalu mengeluarkannya, lalu berkumur-kumur dan ber-istinsyaq dari satu telapak tangan. Ia melakukannya tiga kali.” (HR. Muslim no. 235) Ibnu Al-Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyambung antara kumur-kumur dengan istinsyaq. Menjadikan setengah cidukan telapak tangannya untuk dimasukkan ke dalam mulut dan setengahnya lagi beliau masukkan ke dalam hidung.” (Zad Al-Ma’ad, 1: 185) Keempat: Menyempurnakan wudu di waktu-waktu yang tidak disenangi, seperti di pagi hari yang dingin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, أَلا أدُلُّكُمْ علَى ما يَمْحُو اللَّهُ به الخَطايا، ويَرْفَعُ به الدَّرَجاتِ؟ قالُوا بَلَى يا رَسولَ اللهِ، قالَ: إسْباغُ الوُضُوءِ علَى المَكارِهِ، وكَثْرَةُ الخُطا إلى المَساجِدِ، وانْتِظارُ الصَّلاةِ بَعْدَ الصَّلاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّباطُ. “Maukah aku tunjukkan kepada kalian perihal sesuatu yang membuat Allah menghapus kesalahan dan mengangkat derajat?” Para sahabat menjawab, “Tentu, ya Rasulullah.” Beliau melanjutkan, “Menyempurnakan wudu pada saat yang tidak disukai (seperti keadaan yang sangat dingin),  memperbanyak langkah ke masjid, dan menanti salat setelah salat. Itulah ribath.” (HR. Muslim no. 251) Baca juga: Derajat Hadits Nabi Mencium Istrinya Lalu Tidak Wudhu Lagi Kelima: Menggunakan air secukupnya dan tidak boros di dalam menggunakannya. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan, كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَغْسِلُ، أوْ كانَ يَغْتَسِلُ، بالصَّاعِ إلى خَمْسَةِ أمْدَادٍ، ويَتَوَضَّأُ بالمُدِّ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membasuh, atau mandi dengan satu sha’ hingga lima mud, dan berwudu dengan satu mud.” (HR. Bukhari no. 201 dan Muslim no. 325) Keenam: Melantunkan syahadat dan membaca doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam setelah selesai berwudu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ما مِنكُم مِن أحَدٍ يَتَوَضَّأُ فيُبْلِغُ، أوْ فيُسْبِغُ، الوَضُوءَ ثُمَّ يقولُ: أشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وأنَّ مُحَمَّدًا عبدالله ورَسولُهُ إلَّا فُتِحَتْ له أبْوابُ الجَنَّةِ الثَّمانِيَةُ يَدْخُلُ مِن أيِّها شاءَ “Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudu, lalu menyempurnakan wudunya, kemudian bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, melainkan pintu surga yang delapan akan dibukakan untuknya. Dia masuk dari pintu manapun yang dia kehendaki.” (HR. Muslim no. 234) Di dalam riwayat Tirmidzi terdapat tambahan, اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِن التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang yang menyucikan diri.” (HR. Tirmidzi no. 55 dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani) Ketujuh: Salat dua rakaat setiap kali selesai berwudu. Dari sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu ia berkata, رأيتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم توضَّأ نحو وُضوئي هذا، ثم قال: من تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هذا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لا يُحَدِّثُ فِيهِما نَفْسَهُ، غَفَرَ اللَّهُ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ “Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudu seperti caraku berwudu ini dan beliau bersabda, “Siapa yang berwudu dengan cara wuduku ini, lalu salat 2 rakaat dan tidak berbicara di antara keduanya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 164 dan Muslim no. 226) Suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terheran-heran dengan apa yang terjadi pada sahabatnya Bilal radhiyallahu ‘anhu. Lalu, beliau pun bertanya kepadanya, يَا بِلالُ، حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَل عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلامِ، فَإِنِّي سمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بيْنَ يَديَّ في الجَنَّة “Wahai Bilal, beritahulah kepadaku suatu amalan yang paling engkau harapkan (untuk mendapatkan pahala paling besar) yang engkau lakukan selama dalam Islam? Karena aku mendengar suara gerakan kedua sandalmu di hadapanku di surga.” Maka, sahabat Bilal radhiyallahu ‘anhu menjawab, ما عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِندِي: أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُورًا، في سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ، إلَّا صَلَّيْتُ بذلكَ الطُّهُورِ ما كُتِبَ لي أَنْ أُصَلِّيَ “Tidaklah aku mengamalkan suatu amalan pun yang paling aku harapkan, selain setiap aku berwudu, baik di malam hari atau siang hari, kecuali aku salat dengan wudu tersebut sesuai yang Allah tentukan  bagiku.” (HR. Bukhari no. 1149) Itulah tujuh sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal wudu yang seringkali dilalaikan dan dilupakan oleh sebagian kaum muslimin. Semoga Allah Ta’ala jadikan diri kita sebagai salah satu hamba-Nya yang beristikamah di dalam mengamalkan dan menjalankan sunah-sunahnya dalam kehidupan sehari-hari. Wallahu A’lam Bisshawab. Baca juga: Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya? *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: cara wudufikih wudusunah wudu

Sunah-Sunah Wudu yang Sering Dilalaikan

Daftar Isi Toggle Pertama: Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait wudu adalah masuk ke kamar mandi dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan serta berdoa dengan doa yang telah beliau ajarkan.Kedua: Bersiwak ketika wudu.Ketiga: Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dengan satu cidukan air.Keempat: Menyempurnakan wudu di waktu-waktu yang tidak disenangi, seperti di pagi hari yang dingin.Kelima: Menggunakan air secukupnya dan tidak boros di dalam menggunakannya.Keenam: Melantunkan syahadat dan membaca doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam setelah selesai berwudu.Ketujuh: Salat dua rakaat setiap kali selesai berwudu. Sesungguhnya di antara perkara yang harus senantiasa dipelihara dan diperhatikan seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari adalah menghidupkan sunah-sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, menelusuri jejak beliau dalam setiap gerakan dan diamnya, perkataannya dan perbuatannya. Dan sungguh kualitas dan level seorang muslim pun diukur dari sejauh mana dirinya menghidupkan sunah-sunah tersebut. Semakin banyak sunah yang ia terapkan dan amalkan, maka semakin tinggi dan semakin mulia kedudukannya di sisi Allah Ta’ala. Dengan menghidupkan sunah lalu mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari, maka itu sungguh merupakan salah satu pertanda bahwa Allah Ta’ala mencintainya dan merupakan bukti betapa besarnya kecintaan orang tersebut terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31) Sayangnya, kita hidup di zaman di mana ke-bid’ah-an tersebar merajalela, sedangkan sunah-sunah Nabi banyak yang terlupakan dan dilalaikan. Zaman yang diceritakan sejak dahulu kala oleh Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, مَا يَأْتِي عَلَى النَّاسِ عَامٌ إِلَّا أَحْدَثُوا فِيهِ بِدْعَةً، وَأَمَاتُوا فِيهِ سُنَّةً، حَتَّى تَحْيَا الْبِدَعُ، وَتَمُوتَ السُّنَنُ “Tidaklah akan datang kepada manusia suatu tahun, kecuali mereka akan melestarikan padanya ke-bid’ah-an dan mematikan sunah. Sampai-sampai ke-bid’ah-an tumbuh subur dan sunah-sunah Nabi berguguran (dan terlupakan).” (Lihat kitab Al-I’tisham karya Al-Imam As-Syatibi, 1: 86) Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ، كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ “Barangsiapa yang menghidupkan satu sunah dari sunah-sunahku, kemudian diamalkan oleh manusia, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR Ibnu Majah no. 209, pada sanadnya ada kelemahan, akan tetapi hadis ini dikuatkan dengan riwayat-riwayat lain yang semakna. Oleh karena itu, Syekh Al-Albani mensahihkannya dalam kitab “Shahih Sunan Ibnu Majah” no. 173) Saudaraku, pada artikel ini akan kita bahas beberapa sunah Nabi dalam berwudu yang sering dilupakan dan dilalaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Semoga dengan mengetahui hal-hal tersebut, kita semuanya dapat mengamalkan dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pertama: Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait wudu adalah masuk ke kamar mandi dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan serta berdoa dengan doa yang telah beliau ajarkan. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan, كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذَا دَخَلَ الخَلَاءَ قالَ: اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الخُبُثِ والخَبَائِثِ. “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak masuk ke kamar kecil, beliau mengucapkan, ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.’“ (HR. Bukhari no. 142) Dan juga berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلاَءِ قَالَ: غُفْرَانَكَ. “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari kamar kecil, beliau mengucapkan, ‘(Ya Allah, aku mengharap) ampunan-Mu.’” (HR. Abu Dawud no. 30, At-Tirmidzi no. 7 dan An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9907). Kedua: Bersiwak ketika wudu. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ “Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudu.” (HR. Ahmad no. 9928 dan ini merupakan lafaz beliau, diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari secara mu’allaq dengan shighah jazm sebelum hadis no. 1934 dengan sedikit perbedaan) Lalu, kapan waktu yang tepat untuk bersiwak ketika berwudu? Para ulama berbeda pendapat, apakah bersiwak dilakukan sebelum wudu ataukah bersamaan dengan rangkaian wudu tatkala berkumur? Pendapat yang lebih mendekati kebenaran adalah yang mengatakan bahwasanya bersiwak dilakukan sebelum berwudu. Karena hal ini sejalan juga dengan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, كُنَّا نُعِدُّ لَهُ سِوَاكَهُ وَطَهُورَهُ، فيَبْعَثُهُ الله مَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَهُ مِنَ اللَّيْلِ، فَيَتَسَوَّكُ وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي… “Kami mempersiapkan siwak dan air wudunya. Lalu, Allah Ta’ala membangunkannya sekehendak-Nya pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan berwudu, lalu mengerjakan salat.” (HR. Muslim no. 746) Ketiga: Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dengan satu cidukan air. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadis Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ثُمَّ أدْخَلَ يَدَهُ فاسْتَخْرَجَها فَمَضْمَضَ، واسْتَنْشَقَ مِن كَفٍّ واحِدَةٍ فَفَعَلَ ذلكَ ثَلاثًا “Kemudian, beliau memasukkan tangan ke dalam bejana (mengambil air), lalu mengeluarkannya, lalu berkumur-kumur dan ber-istinsyaq dari satu telapak tangan. Ia melakukannya tiga kali.” (HR. Muslim no. 235) Ibnu Al-Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyambung antara kumur-kumur dengan istinsyaq. Menjadikan setengah cidukan telapak tangannya untuk dimasukkan ke dalam mulut dan setengahnya lagi beliau masukkan ke dalam hidung.” (Zad Al-Ma’ad, 1: 185) Keempat: Menyempurnakan wudu di waktu-waktu yang tidak disenangi, seperti di pagi hari yang dingin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, أَلا أدُلُّكُمْ علَى ما يَمْحُو اللَّهُ به الخَطايا، ويَرْفَعُ به الدَّرَجاتِ؟ قالُوا بَلَى يا رَسولَ اللهِ، قالَ: إسْباغُ الوُضُوءِ علَى المَكارِهِ، وكَثْرَةُ الخُطا إلى المَساجِدِ، وانْتِظارُ الصَّلاةِ بَعْدَ الصَّلاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّباطُ. “Maukah aku tunjukkan kepada kalian perihal sesuatu yang membuat Allah menghapus kesalahan dan mengangkat derajat?” Para sahabat menjawab, “Tentu, ya Rasulullah.” Beliau melanjutkan, “Menyempurnakan wudu pada saat yang tidak disukai (seperti keadaan yang sangat dingin),  memperbanyak langkah ke masjid, dan menanti salat setelah salat. Itulah ribath.” (HR. Muslim no. 251) Baca juga: Derajat Hadits Nabi Mencium Istrinya Lalu Tidak Wudhu Lagi Kelima: Menggunakan air secukupnya dan tidak boros di dalam menggunakannya. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan, كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَغْسِلُ، أوْ كانَ يَغْتَسِلُ، بالصَّاعِ إلى خَمْسَةِ أمْدَادٍ، ويَتَوَضَّأُ بالمُدِّ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membasuh, atau mandi dengan satu sha’ hingga lima mud, dan berwudu dengan satu mud.” (HR. Bukhari no. 201 dan Muslim no. 325) Keenam: Melantunkan syahadat dan membaca doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam setelah selesai berwudu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ما مِنكُم مِن أحَدٍ يَتَوَضَّأُ فيُبْلِغُ، أوْ فيُسْبِغُ، الوَضُوءَ ثُمَّ يقولُ: أشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وأنَّ مُحَمَّدًا عبدالله ورَسولُهُ إلَّا فُتِحَتْ له أبْوابُ الجَنَّةِ الثَّمانِيَةُ يَدْخُلُ مِن أيِّها شاءَ “Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudu, lalu menyempurnakan wudunya, kemudian bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, melainkan pintu surga yang delapan akan dibukakan untuknya. Dia masuk dari pintu manapun yang dia kehendaki.” (HR. Muslim no. 234) Di dalam riwayat Tirmidzi terdapat tambahan, اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِن التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang yang menyucikan diri.” (HR. Tirmidzi no. 55 dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani) Ketujuh: Salat dua rakaat setiap kali selesai berwudu. Dari sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu ia berkata, رأيتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم توضَّأ نحو وُضوئي هذا، ثم قال: من تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هذا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لا يُحَدِّثُ فِيهِما نَفْسَهُ، غَفَرَ اللَّهُ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ “Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudu seperti caraku berwudu ini dan beliau bersabda, “Siapa yang berwudu dengan cara wuduku ini, lalu salat 2 rakaat dan tidak berbicara di antara keduanya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 164 dan Muslim no. 226) Suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terheran-heran dengan apa yang terjadi pada sahabatnya Bilal radhiyallahu ‘anhu. Lalu, beliau pun bertanya kepadanya, يَا بِلالُ، حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَل عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلامِ، فَإِنِّي سمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بيْنَ يَديَّ في الجَنَّة “Wahai Bilal, beritahulah kepadaku suatu amalan yang paling engkau harapkan (untuk mendapatkan pahala paling besar) yang engkau lakukan selama dalam Islam? Karena aku mendengar suara gerakan kedua sandalmu di hadapanku di surga.” Maka, sahabat Bilal radhiyallahu ‘anhu menjawab, ما عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِندِي: أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُورًا، في سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ، إلَّا صَلَّيْتُ بذلكَ الطُّهُورِ ما كُتِبَ لي أَنْ أُصَلِّيَ “Tidaklah aku mengamalkan suatu amalan pun yang paling aku harapkan, selain setiap aku berwudu, baik di malam hari atau siang hari, kecuali aku salat dengan wudu tersebut sesuai yang Allah tentukan  bagiku.” (HR. Bukhari no. 1149) Itulah tujuh sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal wudu yang seringkali dilalaikan dan dilupakan oleh sebagian kaum muslimin. Semoga Allah Ta’ala jadikan diri kita sebagai salah satu hamba-Nya yang beristikamah di dalam mengamalkan dan menjalankan sunah-sunahnya dalam kehidupan sehari-hari. Wallahu A’lam Bisshawab. Baca juga: Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya? *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: cara wudufikih wudusunah wudu
Daftar Isi Toggle Pertama: Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait wudu adalah masuk ke kamar mandi dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan serta berdoa dengan doa yang telah beliau ajarkan.Kedua: Bersiwak ketika wudu.Ketiga: Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dengan satu cidukan air.Keempat: Menyempurnakan wudu di waktu-waktu yang tidak disenangi, seperti di pagi hari yang dingin.Kelima: Menggunakan air secukupnya dan tidak boros di dalam menggunakannya.Keenam: Melantunkan syahadat dan membaca doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam setelah selesai berwudu.Ketujuh: Salat dua rakaat setiap kali selesai berwudu. Sesungguhnya di antara perkara yang harus senantiasa dipelihara dan diperhatikan seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari adalah menghidupkan sunah-sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, menelusuri jejak beliau dalam setiap gerakan dan diamnya, perkataannya dan perbuatannya. Dan sungguh kualitas dan level seorang muslim pun diukur dari sejauh mana dirinya menghidupkan sunah-sunah tersebut. Semakin banyak sunah yang ia terapkan dan amalkan, maka semakin tinggi dan semakin mulia kedudukannya di sisi Allah Ta’ala. Dengan menghidupkan sunah lalu mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari, maka itu sungguh merupakan salah satu pertanda bahwa Allah Ta’ala mencintainya dan merupakan bukti betapa besarnya kecintaan orang tersebut terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31) Sayangnya, kita hidup di zaman di mana ke-bid’ah-an tersebar merajalela, sedangkan sunah-sunah Nabi banyak yang terlupakan dan dilalaikan. Zaman yang diceritakan sejak dahulu kala oleh Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, مَا يَأْتِي عَلَى النَّاسِ عَامٌ إِلَّا أَحْدَثُوا فِيهِ بِدْعَةً، وَأَمَاتُوا فِيهِ سُنَّةً، حَتَّى تَحْيَا الْبِدَعُ، وَتَمُوتَ السُّنَنُ “Tidaklah akan datang kepada manusia suatu tahun, kecuali mereka akan melestarikan padanya ke-bid’ah-an dan mematikan sunah. Sampai-sampai ke-bid’ah-an tumbuh subur dan sunah-sunah Nabi berguguran (dan terlupakan).” (Lihat kitab Al-I’tisham karya Al-Imam As-Syatibi, 1: 86) Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ، كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ “Barangsiapa yang menghidupkan satu sunah dari sunah-sunahku, kemudian diamalkan oleh manusia, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR Ibnu Majah no. 209, pada sanadnya ada kelemahan, akan tetapi hadis ini dikuatkan dengan riwayat-riwayat lain yang semakna. Oleh karena itu, Syekh Al-Albani mensahihkannya dalam kitab “Shahih Sunan Ibnu Majah” no. 173) Saudaraku, pada artikel ini akan kita bahas beberapa sunah Nabi dalam berwudu yang sering dilupakan dan dilalaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Semoga dengan mengetahui hal-hal tersebut, kita semuanya dapat mengamalkan dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pertama: Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait wudu adalah masuk ke kamar mandi dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan serta berdoa dengan doa yang telah beliau ajarkan. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan, كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذَا دَخَلَ الخَلَاءَ قالَ: اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الخُبُثِ والخَبَائِثِ. “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak masuk ke kamar kecil, beliau mengucapkan, ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.’“ (HR. Bukhari no. 142) Dan juga berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلاَءِ قَالَ: غُفْرَانَكَ. “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari kamar kecil, beliau mengucapkan, ‘(Ya Allah, aku mengharap) ampunan-Mu.’” (HR. Abu Dawud no. 30, At-Tirmidzi no. 7 dan An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9907). Kedua: Bersiwak ketika wudu. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ “Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudu.” (HR. Ahmad no. 9928 dan ini merupakan lafaz beliau, diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari secara mu’allaq dengan shighah jazm sebelum hadis no. 1934 dengan sedikit perbedaan) Lalu, kapan waktu yang tepat untuk bersiwak ketika berwudu? Para ulama berbeda pendapat, apakah bersiwak dilakukan sebelum wudu ataukah bersamaan dengan rangkaian wudu tatkala berkumur? Pendapat yang lebih mendekati kebenaran adalah yang mengatakan bahwasanya bersiwak dilakukan sebelum berwudu. Karena hal ini sejalan juga dengan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, كُنَّا نُعِدُّ لَهُ سِوَاكَهُ وَطَهُورَهُ، فيَبْعَثُهُ الله مَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَهُ مِنَ اللَّيْلِ، فَيَتَسَوَّكُ وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي… “Kami mempersiapkan siwak dan air wudunya. Lalu, Allah Ta’ala membangunkannya sekehendak-Nya pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan berwudu, lalu mengerjakan salat.” (HR. Muslim no. 746) Ketiga: Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dengan satu cidukan air. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadis Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ثُمَّ أدْخَلَ يَدَهُ فاسْتَخْرَجَها فَمَضْمَضَ، واسْتَنْشَقَ مِن كَفٍّ واحِدَةٍ فَفَعَلَ ذلكَ ثَلاثًا “Kemudian, beliau memasukkan tangan ke dalam bejana (mengambil air), lalu mengeluarkannya, lalu berkumur-kumur dan ber-istinsyaq dari satu telapak tangan. Ia melakukannya tiga kali.” (HR. Muslim no. 235) Ibnu Al-Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyambung antara kumur-kumur dengan istinsyaq. Menjadikan setengah cidukan telapak tangannya untuk dimasukkan ke dalam mulut dan setengahnya lagi beliau masukkan ke dalam hidung.” (Zad Al-Ma’ad, 1: 185) Keempat: Menyempurnakan wudu di waktu-waktu yang tidak disenangi, seperti di pagi hari yang dingin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, أَلا أدُلُّكُمْ علَى ما يَمْحُو اللَّهُ به الخَطايا، ويَرْفَعُ به الدَّرَجاتِ؟ قالُوا بَلَى يا رَسولَ اللهِ، قالَ: إسْباغُ الوُضُوءِ علَى المَكارِهِ، وكَثْرَةُ الخُطا إلى المَساجِدِ، وانْتِظارُ الصَّلاةِ بَعْدَ الصَّلاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّباطُ. “Maukah aku tunjukkan kepada kalian perihal sesuatu yang membuat Allah menghapus kesalahan dan mengangkat derajat?” Para sahabat menjawab, “Tentu, ya Rasulullah.” Beliau melanjutkan, “Menyempurnakan wudu pada saat yang tidak disukai (seperti keadaan yang sangat dingin),  memperbanyak langkah ke masjid, dan menanti salat setelah salat. Itulah ribath.” (HR. Muslim no. 251) Baca juga: Derajat Hadits Nabi Mencium Istrinya Lalu Tidak Wudhu Lagi Kelima: Menggunakan air secukupnya dan tidak boros di dalam menggunakannya. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan, كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَغْسِلُ، أوْ كانَ يَغْتَسِلُ، بالصَّاعِ إلى خَمْسَةِ أمْدَادٍ، ويَتَوَضَّأُ بالمُدِّ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membasuh, atau mandi dengan satu sha’ hingga lima mud, dan berwudu dengan satu mud.” (HR. Bukhari no. 201 dan Muslim no. 325) Keenam: Melantunkan syahadat dan membaca doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam setelah selesai berwudu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ما مِنكُم مِن أحَدٍ يَتَوَضَّأُ فيُبْلِغُ، أوْ فيُسْبِغُ، الوَضُوءَ ثُمَّ يقولُ: أشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وأنَّ مُحَمَّدًا عبدالله ورَسولُهُ إلَّا فُتِحَتْ له أبْوابُ الجَنَّةِ الثَّمانِيَةُ يَدْخُلُ مِن أيِّها شاءَ “Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudu, lalu menyempurnakan wudunya, kemudian bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, melainkan pintu surga yang delapan akan dibukakan untuknya. Dia masuk dari pintu manapun yang dia kehendaki.” (HR. Muslim no. 234) Di dalam riwayat Tirmidzi terdapat tambahan, اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِن التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang yang menyucikan diri.” (HR. Tirmidzi no. 55 dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani) Ketujuh: Salat dua rakaat setiap kali selesai berwudu. Dari sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu ia berkata, رأيتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم توضَّأ نحو وُضوئي هذا، ثم قال: من تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هذا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لا يُحَدِّثُ فِيهِما نَفْسَهُ، غَفَرَ اللَّهُ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ “Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudu seperti caraku berwudu ini dan beliau bersabda, “Siapa yang berwudu dengan cara wuduku ini, lalu salat 2 rakaat dan tidak berbicara di antara keduanya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 164 dan Muslim no. 226) Suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terheran-heran dengan apa yang terjadi pada sahabatnya Bilal radhiyallahu ‘anhu. Lalu, beliau pun bertanya kepadanya, يَا بِلالُ، حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَل عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلامِ، فَإِنِّي سمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بيْنَ يَديَّ في الجَنَّة “Wahai Bilal, beritahulah kepadaku suatu amalan yang paling engkau harapkan (untuk mendapatkan pahala paling besar) yang engkau lakukan selama dalam Islam? Karena aku mendengar suara gerakan kedua sandalmu di hadapanku di surga.” Maka, sahabat Bilal radhiyallahu ‘anhu menjawab, ما عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِندِي: أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُورًا، في سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ، إلَّا صَلَّيْتُ بذلكَ الطُّهُورِ ما كُتِبَ لي أَنْ أُصَلِّيَ “Tidaklah aku mengamalkan suatu amalan pun yang paling aku harapkan, selain setiap aku berwudu, baik di malam hari atau siang hari, kecuali aku salat dengan wudu tersebut sesuai yang Allah tentukan  bagiku.” (HR. Bukhari no. 1149) Itulah tujuh sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal wudu yang seringkali dilalaikan dan dilupakan oleh sebagian kaum muslimin. Semoga Allah Ta’ala jadikan diri kita sebagai salah satu hamba-Nya yang beristikamah di dalam mengamalkan dan menjalankan sunah-sunahnya dalam kehidupan sehari-hari. Wallahu A’lam Bisshawab. Baca juga: Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya? *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: cara wudufikih wudusunah wudu


Daftar Isi Toggle Pertama: Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait wudu adalah masuk ke kamar mandi dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan serta berdoa dengan doa yang telah beliau ajarkan.Kedua: Bersiwak ketika wudu.Ketiga: Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dengan satu cidukan air.Keempat: Menyempurnakan wudu di waktu-waktu yang tidak disenangi, seperti di pagi hari yang dingin.Kelima: Menggunakan air secukupnya dan tidak boros di dalam menggunakannya.Keenam: Melantunkan syahadat dan membaca doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam setelah selesai berwudu.Ketujuh: Salat dua rakaat setiap kali selesai berwudu. Sesungguhnya di antara perkara yang harus senantiasa dipelihara dan diperhatikan seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari adalah menghidupkan sunah-sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, menelusuri jejak beliau dalam setiap gerakan dan diamnya, perkataannya dan perbuatannya. Dan sungguh kualitas dan level seorang muslim pun diukur dari sejauh mana dirinya menghidupkan sunah-sunah tersebut. Semakin banyak sunah yang ia terapkan dan amalkan, maka semakin tinggi dan semakin mulia kedudukannya di sisi Allah Ta’ala. Dengan menghidupkan sunah lalu mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari, maka itu sungguh merupakan salah satu pertanda bahwa Allah Ta’ala mencintainya dan merupakan bukti betapa besarnya kecintaan orang tersebut terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31) Sayangnya, kita hidup di zaman di mana ke-bid’ah-an tersebar merajalela, sedangkan sunah-sunah Nabi banyak yang terlupakan dan dilalaikan. Zaman yang diceritakan sejak dahulu kala oleh Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, مَا يَأْتِي عَلَى النَّاسِ عَامٌ إِلَّا أَحْدَثُوا فِيهِ بِدْعَةً، وَأَمَاتُوا فِيهِ سُنَّةً، حَتَّى تَحْيَا الْبِدَعُ، وَتَمُوتَ السُّنَنُ “Tidaklah akan datang kepada manusia suatu tahun, kecuali mereka akan melestarikan padanya ke-bid’ah-an dan mematikan sunah. Sampai-sampai ke-bid’ah-an tumbuh subur dan sunah-sunah Nabi berguguran (dan terlupakan).” (Lihat kitab Al-I’tisham karya Al-Imam As-Syatibi, 1: 86) Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ، كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ “Barangsiapa yang menghidupkan satu sunah dari sunah-sunahku, kemudian diamalkan oleh manusia, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR Ibnu Majah no. 209, pada sanadnya ada kelemahan, akan tetapi hadis ini dikuatkan dengan riwayat-riwayat lain yang semakna. Oleh karena itu, Syekh Al-Albani mensahihkannya dalam kitab “Shahih Sunan Ibnu Majah” no. 173) Saudaraku, pada artikel ini akan kita bahas beberapa sunah Nabi dalam berwudu yang sering dilupakan dan dilalaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Semoga dengan mengetahui hal-hal tersebut, kita semuanya dapat mengamalkan dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pertama: Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait wudu adalah masuk ke kamar mandi dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan serta berdoa dengan doa yang telah beliau ajarkan. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan, كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذَا دَخَلَ الخَلَاءَ قالَ: اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الخُبُثِ والخَبَائِثِ. “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak masuk ke kamar kecil, beliau mengucapkan, ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.’“ (HR. Bukhari no. 142) Dan juga berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلاَءِ قَالَ: غُفْرَانَكَ. “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari kamar kecil, beliau mengucapkan, ‘(Ya Allah, aku mengharap) ampunan-Mu.’” (HR. Abu Dawud no. 30, At-Tirmidzi no. 7 dan An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9907). Kedua: Bersiwak ketika wudu. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ “Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudu.” (HR. Ahmad no. 9928 dan ini merupakan lafaz beliau, diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari secara mu’allaq dengan shighah jazm sebelum hadis no. 1934 dengan sedikit perbedaan) Lalu, kapan waktu yang tepat untuk bersiwak ketika berwudu? Para ulama berbeda pendapat, apakah bersiwak dilakukan sebelum wudu ataukah bersamaan dengan rangkaian wudu tatkala berkumur? Pendapat yang lebih mendekati kebenaran adalah yang mengatakan bahwasanya bersiwak dilakukan sebelum berwudu. Karena hal ini sejalan juga dengan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, كُنَّا نُعِدُّ لَهُ سِوَاكَهُ وَطَهُورَهُ، فيَبْعَثُهُ الله مَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَهُ مِنَ اللَّيْلِ، فَيَتَسَوَّكُ وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي… “Kami mempersiapkan siwak dan air wudunya. Lalu, Allah Ta’ala membangunkannya sekehendak-Nya pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan berwudu, lalu mengerjakan salat.” (HR. Muslim no. 746) Ketiga: Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dengan satu cidukan air. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadis Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ثُمَّ أدْخَلَ يَدَهُ فاسْتَخْرَجَها فَمَضْمَضَ، واسْتَنْشَقَ مِن كَفٍّ واحِدَةٍ فَفَعَلَ ذلكَ ثَلاثًا “Kemudian, beliau memasukkan tangan ke dalam bejana (mengambil air), lalu mengeluarkannya, lalu berkumur-kumur dan ber-istinsyaq dari satu telapak tangan. Ia melakukannya tiga kali.” (HR. Muslim no. 235) Ibnu Al-Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyambung antara kumur-kumur dengan istinsyaq. Menjadikan setengah cidukan telapak tangannya untuk dimasukkan ke dalam mulut dan setengahnya lagi beliau masukkan ke dalam hidung.” (Zad Al-Ma’ad, 1: 185) Keempat: Menyempurnakan wudu di waktu-waktu yang tidak disenangi, seperti di pagi hari yang dingin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, أَلا أدُلُّكُمْ علَى ما يَمْحُو اللَّهُ به الخَطايا، ويَرْفَعُ به الدَّرَجاتِ؟ قالُوا بَلَى يا رَسولَ اللهِ، قالَ: إسْباغُ الوُضُوءِ علَى المَكارِهِ، وكَثْرَةُ الخُطا إلى المَساجِدِ، وانْتِظارُ الصَّلاةِ بَعْدَ الصَّلاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّباطُ. “Maukah aku tunjukkan kepada kalian perihal sesuatu yang membuat Allah menghapus kesalahan dan mengangkat derajat?” Para sahabat menjawab, “Tentu, ya Rasulullah.” Beliau melanjutkan, “Menyempurnakan wudu pada saat yang tidak disukai (seperti keadaan yang sangat dingin),  memperbanyak langkah ke masjid, dan menanti salat setelah salat. Itulah ribath.” (HR. Muslim no. 251) Baca juga: Derajat Hadits Nabi Mencium Istrinya Lalu Tidak Wudhu Lagi Kelima: Menggunakan air secukupnya dan tidak boros di dalam menggunakannya. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan, كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَغْسِلُ، أوْ كانَ يَغْتَسِلُ، بالصَّاعِ إلى خَمْسَةِ أمْدَادٍ، ويَتَوَضَّأُ بالمُدِّ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membasuh, atau mandi dengan satu sha’ hingga lima mud, dan berwudu dengan satu mud.” (HR. Bukhari no. 201 dan Muslim no. 325) Keenam: Melantunkan syahadat dan membaca doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam setelah selesai berwudu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ما مِنكُم مِن أحَدٍ يَتَوَضَّأُ فيُبْلِغُ، أوْ فيُسْبِغُ، الوَضُوءَ ثُمَّ يقولُ: أشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وأنَّ مُحَمَّدًا عبدالله ورَسولُهُ إلَّا فُتِحَتْ له أبْوابُ الجَنَّةِ الثَّمانِيَةُ يَدْخُلُ مِن أيِّها شاءَ “Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudu, lalu menyempurnakan wudunya, kemudian bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, melainkan pintu surga yang delapan akan dibukakan untuknya. Dia masuk dari pintu manapun yang dia kehendaki.” (HR. Muslim no. 234) Di dalam riwayat Tirmidzi terdapat tambahan, اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِن التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang yang menyucikan diri.” (HR. Tirmidzi no. 55 dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani) Ketujuh: Salat dua rakaat setiap kali selesai berwudu. Dari sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu ia berkata, رأيتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم توضَّأ نحو وُضوئي هذا، ثم قال: من تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هذا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لا يُحَدِّثُ فِيهِما نَفْسَهُ، غَفَرَ اللَّهُ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ “Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudu seperti caraku berwudu ini dan beliau bersabda, “Siapa yang berwudu dengan cara wuduku ini, lalu salat 2 rakaat dan tidak berbicara di antara keduanya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 164 dan Muslim no. 226) Suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terheran-heran dengan apa yang terjadi pada sahabatnya Bilal radhiyallahu ‘anhu. Lalu, beliau pun bertanya kepadanya, يَا بِلالُ، حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَل عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلامِ، فَإِنِّي سمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بيْنَ يَديَّ في الجَنَّة “Wahai Bilal, beritahulah kepadaku suatu amalan yang paling engkau harapkan (untuk mendapatkan pahala paling besar) yang engkau lakukan selama dalam Islam? Karena aku mendengar suara gerakan kedua sandalmu di hadapanku di surga.” Maka, sahabat Bilal radhiyallahu ‘anhu menjawab, ما عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِندِي: أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُورًا، في سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ، إلَّا صَلَّيْتُ بذلكَ الطُّهُورِ ما كُتِبَ لي أَنْ أُصَلِّيَ “Tidaklah aku mengamalkan suatu amalan pun yang paling aku harapkan, selain setiap aku berwudu, baik di malam hari atau siang hari, kecuali aku salat dengan wudu tersebut sesuai yang Allah tentukan  bagiku.” (HR. Bukhari no. 1149) Itulah tujuh sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal wudu yang seringkali dilalaikan dan dilupakan oleh sebagian kaum muslimin. Semoga Allah Ta’ala jadikan diri kita sebagai salah satu hamba-Nya yang beristikamah di dalam mengamalkan dan menjalankan sunah-sunahnya dalam kehidupan sehari-hari. Wallahu A’lam Bisshawab. Baca juga: Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya? *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: cara wudufikih wudusunah wudu

Bolehkah Imam Membaca Surah Panjang yang Menyulitkan Jamaah? Inilah Penjelasannya

Bolehkah imam membaca surah panjang yang menyulitkan jamaah? Inilah penjelasan dari hadits Mu’adz, semoga jadi pelajaran.     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #408 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #408 Hendaklah Imam Tidak Membaca Surah Terlalu Panjang عَنْ جَابِرٍ قَالَ: صَلّى مُعَاذٌ بِأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ، فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ، فَقَالَ النَّبيُّ صلّى الله عليه وسلّم: أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ يَا مُعَاذُ فَتَّاناً؟ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ: {{وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا *}}، و{{سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى *}}، و{{اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ}}، {{وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى *}}. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Mu’adz pernah shalat Isyak bersama para sahabatnya dan ia memperlama shalat tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Wahai Mu’adz, apakah engkau mau menjadi seorang yang menimbulkan fitnah? Jika engkau mengimami orang-orang, maka bacalah surah Asy-Syams, surah Al-A’laa, surah Al-‘Alaq, dan surah Al-Lail.” (Muttafaqun ‘alaih dan lafaz hadits ini menurut Muslim). [HR. Bukhari, no. 705 dan Muslim, no. 465, 179]   Faedah hadits Imam melaksanakan shalat sunnah dan makmum melaksanakan shalat wajib, berbeda niat seperti ini dibolehkan. Karena Mu’adz sudah melaksanakan shalat wajib bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hal wajib menjadi gugur. Shalat kedua yang Mu’adz lakukan adalah sunnah baginya, tetapi para sahabat Mu’adz melaksanakan ibadah wajib. Makmum boleh memutus tidak mengikuti imam, lantas ia menyelesaikan shalatnya sendiri, walaupun ia tidak keluar dari shaf berjamaah. Hal ini dilakukan ketika ada uzur saja seperti imam membaca surah yang terlalu panjang. Namun, pendapat yang lain mengatakan bahwa hal itu boleh dilakukan walau tanpa ada uzur. Memperlama bacaan surah bagi imam dihukumi makruh jika makmum tidak rida. Hal ini boleh diingkari, walau yang diingkari adalah suatu perkara makruh. Pengingkaran tersebut boleh juga dilakukan walau sekadar ucapan. Hendaklah imam memperingan bacaan surah dan tidak memperlama apalagi makmum dalam keadaan tidak rida. Memperingan bacaan surah dalam shalat berjamaah disebabkan karena yang menjadi makmum ada yang tua, lemah, memiliki kepentingan, atau dalam keadaan sakit. Hendaklah imam memperhatikan siapa yang berada di belakangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan Mu’adz karena ia telat hadir shalat berjamaah bersama kaumnya karena terlebih dahulu shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas ia membaca surah yang panjang bersama kaumnya. Mu’adz saat itu membaca surah Al-Baqarah. Padahal di antara makmum ada orang yang super sibuk karena bekerja seharian, di mana mereka membutuhkan waktu untuk tidur dan istirahat. Dalam shalat Isyak, disunnahkan membaca surah Asy-Syams, Al-A’laa, Al-‘Alaq, dan Al-Lail. Surah seperti ini tidaklah terlalu panjang. Enggan shalat berjamaah merupakan sifat orang munafik. Mu’adz menyifatkan makmum yang enggan melanjutkan shalat di belakangnya dianggap munafik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengingkari perkataan Mu’adz ini. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingkari adalah shalat Mu’adz yang terlalu lama. Dari sini berarti bolehnya menghukumi seseorang seperti yang dilakukan Mu’adz adalah secara lahiriyah, walaupun tidak diketahui apa yang ada dalam batinnya.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:386-389. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:25-26.     Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak Imam Membaca Surah Panjang yang Membuat Makmum Lari       Diselesaikan pada Rabu, 27 Safar 1445 H, 13 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Bolehkah Imam Membaca Surah Panjang yang Menyulitkan Jamaah? Inilah Penjelasannya

Bolehkah imam membaca surah panjang yang menyulitkan jamaah? Inilah penjelasan dari hadits Mu’adz, semoga jadi pelajaran.     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #408 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #408 Hendaklah Imam Tidak Membaca Surah Terlalu Panjang عَنْ جَابِرٍ قَالَ: صَلّى مُعَاذٌ بِأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ، فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ، فَقَالَ النَّبيُّ صلّى الله عليه وسلّم: أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ يَا مُعَاذُ فَتَّاناً؟ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ: {{وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا *}}، و{{سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى *}}، و{{اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ}}، {{وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى *}}. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Mu’adz pernah shalat Isyak bersama para sahabatnya dan ia memperlama shalat tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Wahai Mu’adz, apakah engkau mau menjadi seorang yang menimbulkan fitnah? Jika engkau mengimami orang-orang, maka bacalah surah Asy-Syams, surah Al-A’laa, surah Al-‘Alaq, dan surah Al-Lail.” (Muttafaqun ‘alaih dan lafaz hadits ini menurut Muslim). [HR. Bukhari, no. 705 dan Muslim, no. 465, 179]   Faedah hadits Imam melaksanakan shalat sunnah dan makmum melaksanakan shalat wajib, berbeda niat seperti ini dibolehkan. Karena Mu’adz sudah melaksanakan shalat wajib bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hal wajib menjadi gugur. Shalat kedua yang Mu’adz lakukan adalah sunnah baginya, tetapi para sahabat Mu’adz melaksanakan ibadah wajib. Makmum boleh memutus tidak mengikuti imam, lantas ia menyelesaikan shalatnya sendiri, walaupun ia tidak keluar dari shaf berjamaah. Hal ini dilakukan ketika ada uzur saja seperti imam membaca surah yang terlalu panjang. Namun, pendapat yang lain mengatakan bahwa hal itu boleh dilakukan walau tanpa ada uzur. Memperlama bacaan surah bagi imam dihukumi makruh jika makmum tidak rida. Hal ini boleh diingkari, walau yang diingkari adalah suatu perkara makruh. Pengingkaran tersebut boleh juga dilakukan walau sekadar ucapan. Hendaklah imam memperingan bacaan surah dan tidak memperlama apalagi makmum dalam keadaan tidak rida. Memperingan bacaan surah dalam shalat berjamaah disebabkan karena yang menjadi makmum ada yang tua, lemah, memiliki kepentingan, atau dalam keadaan sakit. Hendaklah imam memperhatikan siapa yang berada di belakangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan Mu’adz karena ia telat hadir shalat berjamaah bersama kaumnya karena terlebih dahulu shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas ia membaca surah yang panjang bersama kaumnya. Mu’adz saat itu membaca surah Al-Baqarah. Padahal di antara makmum ada orang yang super sibuk karena bekerja seharian, di mana mereka membutuhkan waktu untuk tidur dan istirahat. Dalam shalat Isyak, disunnahkan membaca surah Asy-Syams, Al-A’laa, Al-‘Alaq, dan Al-Lail. Surah seperti ini tidaklah terlalu panjang. Enggan shalat berjamaah merupakan sifat orang munafik. Mu’adz menyifatkan makmum yang enggan melanjutkan shalat di belakangnya dianggap munafik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengingkari perkataan Mu’adz ini. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingkari adalah shalat Mu’adz yang terlalu lama. Dari sini berarti bolehnya menghukumi seseorang seperti yang dilakukan Mu’adz adalah secara lahiriyah, walaupun tidak diketahui apa yang ada dalam batinnya.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:386-389. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:25-26.     Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak Imam Membaca Surah Panjang yang Membuat Makmum Lari       Diselesaikan pada Rabu, 27 Safar 1445 H, 13 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid
Bolehkah imam membaca surah panjang yang menyulitkan jamaah? Inilah penjelasan dari hadits Mu’adz, semoga jadi pelajaran.     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #408 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #408 Hendaklah Imam Tidak Membaca Surah Terlalu Panjang عَنْ جَابِرٍ قَالَ: صَلّى مُعَاذٌ بِأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ، فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ، فَقَالَ النَّبيُّ صلّى الله عليه وسلّم: أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ يَا مُعَاذُ فَتَّاناً؟ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ: {{وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا *}}، و{{سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى *}}، و{{اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ}}، {{وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى *}}. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Mu’adz pernah shalat Isyak bersama para sahabatnya dan ia memperlama shalat tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Wahai Mu’adz, apakah engkau mau menjadi seorang yang menimbulkan fitnah? Jika engkau mengimami orang-orang, maka bacalah surah Asy-Syams, surah Al-A’laa, surah Al-‘Alaq, dan surah Al-Lail.” (Muttafaqun ‘alaih dan lafaz hadits ini menurut Muslim). [HR. Bukhari, no. 705 dan Muslim, no. 465, 179]   Faedah hadits Imam melaksanakan shalat sunnah dan makmum melaksanakan shalat wajib, berbeda niat seperti ini dibolehkan. Karena Mu’adz sudah melaksanakan shalat wajib bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hal wajib menjadi gugur. Shalat kedua yang Mu’adz lakukan adalah sunnah baginya, tetapi para sahabat Mu’adz melaksanakan ibadah wajib. Makmum boleh memutus tidak mengikuti imam, lantas ia menyelesaikan shalatnya sendiri, walaupun ia tidak keluar dari shaf berjamaah. Hal ini dilakukan ketika ada uzur saja seperti imam membaca surah yang terlalu panjang. Namun, pendapat yang lain mengatakan bahwa hal itu boleh dilakukan walau tanpa ada uzur. Memperlama bacaan surah bagi imam dihukumi makruh jika makmum tidak rida. Hal ini boleh diingkari, walau yang diingkari adalah suatu perkara makruh. Pengingkaran tersebut boleh juga dilakukan walau sekadar ucapan. Hendaklah imam memperingan bacaan surah dan tidak memperlama apalagi makmum dalam keadaan tidak rida. Memperingan bacaan surah dalam shalat berjamaah disebabkan karena yang menjadi makmum ada yang tua, lemah, memiliki kepentingan, atau dalam keadaan sakit. Hendaklah imam memperhatikan siapa yang berada di belakangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan Mu’adz karena ia telat hadir shalat berjamaah bersama kaumnya karena terlebih dahulu shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas ia membaca surah yang panjang bersama kaumnya. Mu’adz saat itu membaca surah Al-Baqarah. Padahal di antara makmum ada orang yang super sibuk karena bekerja seharian, di mana mereka membutuhkan waktu untuk tidur dan istirahat. Dalam shalat Isyak, disunnahkan membaca surah Asy-Syams, Al-A’laa, Al-‘Alaq, dan Al-Lail. Surah seperti ini tidaklah terlalu panjang. Enggan shalat berjamaah merupakan sifat orang munafik. Mu’adz menyifatkan makmum yang enggan melanjutkan shalat di belakangnya dianggap munafik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengingkari perkataan Mu’adz ini. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingkari adalah shalat Mu’adz yang terlalu lama. Dari sini berarti bolehnya menghukumi seseorang seperti yang dilakukan Mu’adz adalah secara lahiriyah, walaupun tidak diketahui apa yang ada dalam batinnya.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:386-389. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:25-26.     Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak Imam Membaca Surah Panjang yang Membuat Makmum Lari       Diselesaikan pada Rabu, 27 Safar 1445 H, 13 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid


Bolehkah imam membaca surah panjang yang menyulitkan jamaah? Inilah penjelasan dari hadits Mu’adz, semoga jadi pelajaran.     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #408 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #408 Hendaklah Imam Tidak Membaca Surah Terlalu Panjang عَنْ جَابِرٍ قَالَ: صَلّى مُعَاذٌ بِأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ، فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ، فَقَالَ النَّبيُّ صلّى الله عليه وسلّم: أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ يَا مُعَاذُ فَتَّاناً؟ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ: {{وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا *}}، و{{سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى *}}، و{{اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ}}، {{وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى *}}. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Mu’adz pernah shalat Isyak bersama para sahabatnya dan ia memperlama shalat tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Wahai Mu’adz, apakah engkau mau menjadi seorang yang menimbulkan fitnah? Jika engkau mengimami orang-orang, maka bacalah surah Asy-Syams, surah Al-A’laa, surah Al-‘Alaq, dan surah Al-Lail.” (Muttafaqun ‘alaih dan lafaz hadits ini menurut Muslim). [HR. Bukhari, no. 705 dan Muslim, no. 465, 179]   Faedah hadits Imam melaksanakan shalat sunnah dan makmum melaksanakan shalat wajib, berbeda niat seperti ini dibolehkan. Karena Mu’adz sudah melaksanakan shalat wajib bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hal wajib menjadi gugur. Shalat kedua yang Mu’adz lakukan adalah sunnah baginya, tetapi para sahabat Mu’adz melaksanakan ibadah wajib. Makmum boleh memutus tidak mengikuti imam, lantas ia menyelesaikan shalatnya sendiri, walaupun ia tidak keluar dari shaf berjamaah. Hal ini dilakukan ketika ada uzur saja seperti imam membaca surah yang terlalu panjang. Namun, pendapat yang lain mengatakan bahwa hal itu boleh dilakukan walau tanpa ada uzur. Memperlama bacaan surah bagi imam dihukumi makruh jika makmum tidak rida. Hal ini boleh diingkari, walau yang diingkari adalah suatu perkara makruh. Pengingkaran tersebut boleh juga dilakukan walau sekadar ucapan. Hendaklah imam memperingan bacaan surah dan tidak memperlama apalagi makmum dalam keadaan tidak rida. Memperingan bacaan surah dalam shalat berjamaah disebabkan karena yang menjadi makmum ada yang tua, lemah, memiliki kepentingan, atau dalam keadaan sakit. Hendaklah imam memperhatikan siapa yang berada di belakangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan Mu’adz karena ia telat hadir shalat berjamaah bersama kaumnya karena terlebih dahulu shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas ia membaca surah yang panjang bersama kaumnya. Mu’adz saat itu membaca surah Al-Baqarah. Padahal di antara makmum ada orang yang super sibuk karena bekerja seharian, di mana mereka membutuhkan waktu untuk tidur dan istirahat. Dalam shalat Isyak, disunnahkan membaca surah Asy-Syams, Al-A’laa, Al-‘Alaq, dan Al-Lail. Surah seperti ini tidaklah terlalu panjang. Enggan shalat berjamaah merupakan sifat orang munafik. Mu’adz menyifatkan makmum yang enggan melanjutkan shalat di belakangnya dianggap munafik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengingkari perkataan Mu’adz ini. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingkari adalah shalat Mu’adz yang terlalu lama. Dari sini berarti bolehnya menghukumi seseorang seperti yang dilakukan Mu’adz adalah secara lahiriyah, walaupun tidak diketahui apa yang ada dalam batinnya.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:386-389. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:25-26.     Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak Imam Membaca Surah Panjang yang Membuat Makmum Lari       Diselesaikan pada Rabu, 27 Safar 1445 H, 13 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

BELI TAS SELEMPANG YUFID = DUKUNG DAKWAH YUFID.TV

Kawan, dengan Anda membeli tas selempang Yufid.TV ini berarti Anda mendukung perjuangan dakwah Yufid (Yufid.TV, Yufid EDU, Yufid Kids), karena seluruh hasil penjualannya digunakan untuk biaya operasional Yufid. Ada yang tanya, apakah tas selempang Yufid ini ada tali panjang? Ada tali panjang, ada pula tali pendek.  Al-Quran ukuran A5 apakah bisa masuk ke dalam tas selempang Yufid? Bisa banget! Apakah iPad bisa masuk? Kalo iPad mini bisa masuk, sudah kami coba. Tas Selempang Yufid - HITAM SILAKAN SEGERA HUBUNGI CS KAMI: 0815 6798 9028 (https://wa.me/6281567989028) Stok yang tersedia sekarang ada 40 tas selempang. Jika stok ini habis, maka akan dibuka sistem pre-order. *** MATERIAL TAS: Cordura fabric Inner polyester UKURAN: 27 cm x 8 cm x 17 cm Berat Pengiriman : 500 gram HARGA: Rp 89.000 *** 6 PILIHAN WARNA: 1. Hitam 2. Biru dongker 3. Army 4. Pink 5. Putih 6. Cream SILAKAN SEGERA HUBUNGI CS KAMI: 0815 6798 9028 (https://wa.me/6281567989028) Dengan membeli tas ini, Anda telah turut mendukung program dakwah Yufid. Keuntungan dari hasil penjualan akan digunakan untuk biaya operasional dakwah Yufid Network. Semoga Allah memberikan keberkahan pada usaha kita. *** INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID: Laporan Produksi: https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/ Profil Yufid: Profil Yufid Network Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid: Donasi untuk Yufid 3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE: YUFID.TV: https://youtube.com/@yufid YUFID EDU: https://youtube.com/@yufidedu YUFID KIDS: https://youtube.com/@YufidKids INSTAGRAM: https://instagram.com/yufid.tv *** DUA SUMBER PENDAPATAN YUFID: Selain penjualan dari Yufid Store, biaya operasional Yufid untuk memproduksi video dakwah diperoleh dari donasi. Bagi Anda yang ingin terlibat menanam saham amal jariyah bersama Yufid dalam pembuatan video dakwah Yufid, Anda boleh mengirimkan donasi ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451(tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] *) Donasi ini sifatnya urunan, jadi Anda boleh menyumbang bebas sesuai kemampuan dan keinginan Anda; boleh hanya Rp 5.000 atau kurang dari itu, atau lebih juga boleh. 🔍 Kurma Png, Doa Nazar, Cara Mengusir Makhluk Halus Di Rumah Secara Islam, Doa Setelah Tarawih Dan Dzikir, Tembok Yajuj Dan Majuj, Niat Mandi Wajib Setelah Bersetubuh Visited 17 times, 1 visit(s) today Post Views: 187 QRIS donasi Yufid

BELI TAS SELEMPANG YUFID = DUKUNG DAKWAH YUFID.TV

Kawan, dengan Anda membeli tas selempang Yufid.TV ini berarti Anda mendukung perjuangan dakwah Yufid (Yufid.TV, Yufid EDU, Yufid Kids), karena seluruh hasil penjualannya digunakan untuk biaya operasional Yufid. Ada yang tanya, apakah tas selempang Yufid ini ada tali panjang? Ada tali panjang, ada pula tali pendek.  Al-Quran ukuran A5 apakah bisa masuk ke dalam tas selempang Yufid? Bisa banget! Apakah iPad bisa masuk? Kalo iPad mini bisa masuk, sudah kami coba. Tas Selempang Yufid - HITAM SILAKAN SEGERA HUBUNGI CS KAMI: 0815 6798 9028 (https://wa.me/6281567989028) Stok yang tersedia sekarang ada 40 tas selempang. Jika stok ini habis, maka akan dibuka sistem pre-order. *** MATERIAL TAS: Cordura fabric Inner polyester UKURAN: 27 cm x 8 cm x 17 cm Berat Pengiriman : 500 gram HARGA: Rp 89.000 *** 6 PILIHAN WARNA: 1. Hitam 2. Biru dongker 3. Army 4. Pink 5. Putih 6. Cream SILAKAN SEGERA HUBUNGI CS KAMI: 0815 6798 9028 (https://wa.me/6281567989028) Dengan membeli tas ini, Anda telah turut mendukung program dakwah Yufid. Keuntungan dari hasil penjualan akan digunakan untuk biaya operasional dakwah Yufid Network. Semoga Allah memberikan keberkahan pada usaha kita. *** INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID: Laporan Produksi: https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/ Profil Yufid: Profil Yufid Network Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid: Donasi untuk Yufid 3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE: YUFID.TV: https://youtube.com/@yufid YUFID EDU: https://youtube.com/@yufidedu YUFID KIDS: https://youtube.com/@YufidKids INSTAGRAM: https://instagram.com/yufid.tv *** DUA SUMBER PENDAPATAN YUFID: Selain penjualan dari Yufid Store, biaya operasional Yufid untuk memproduksi video dakwah diperoleh dari donasi. Bagi Anda yang ingin terlibat menanam saham amal jariyah bersama Yufid dalam pembuatan video dakwah Yufid, Anda boleh mengirimkan donasi ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451(tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] *) Donasi ini sifatnya urunan, jadi Anda boleh menyumbang bebas sesuai kemampuan dan keinginan Anda; boleh hanya Rp 5.000 atau kurang dari itu, atau lebih juga boleh. 🔍 Kurma Png, Doa Nazar, Cara Mengusir Makhluk Halus Di Rumah Secara Islam, Doa Setelah Tarawih Dan Dzikir, Tembok Yajuj Dan Majuj, Niat Mandi Wajib Setelah Bersetubuh Visited 17 times, 1 visit(s) today Post Views: 187 QRIS donasi Yufid
Kawan, dengan Anda membeli tas selempang Yufid.TV ini berarti Anda mendukung perjuangan dakwah Yufid (Yufid.TV, Yufid EDU, Yufid Kids), karena seluruh hasil penjualannya digunakan untuk biaya operasional Yufid. Ada yang tanya, apakah tas selempang Yufid ini ada tali panjang? Ada tali panjang, ada pula tali pendek.  Al-Quran ukuran A5 apakah bisa masuk ke dalam tas selempang Yufid? Bisa banget! Apakah iPad bisa masuk? Kalo iPad mini bisa masuk, sudah kami coba. Tas Selempang Yufid - HITAM SILAKAN SEGERA HUBUNGI CS KAMI: 0815 6798 9028 (https://wa.me/6281567989028) Stok yang tersedia sekarang ada 40 tas selempang. Jika stok ini habis, maka akan dibuka sistem pre-order. *** MATERIAL TAS: Cordura fabric Inner polyester UKURAN: 27 cm x 8 cm x 17 cm Berat Pengiriman : 500 gram HARGA: Rp 89.000 *** 6 PILIHAN WARNA: 1. Hitam 2. Biru dongker 3. Army 4. Pink 5. Putih 6. Cream SILAKAN SEGERA HUBUNGI CS KAMI: 0815 6798 9028 (https://wa.me/6281567989028) Dengan membeli tas ini, Anda telah turut mendukung program dakwah Yufid. Keuntungan dari hasil penjualan akan digunakan untuk biaya operasional dakwah Yufid Network. Semoga Allah memberikan keberkahan pada usaha kita. *** INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID: Laporan Produksi: https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/ Profil Yufid: Profil Yufid Network Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid: Donasi untuk Yufid 3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE: YUFID.TV: https://youtube.com/@yufid YUFID EDU: https://youtube.com/@yufidedu YUFID KIDS: https://youtube.com/@YufidKids INSTAGRAM: https://instagram.com/yufid.tv *** DUA SUMBER PENDAPATAN YUFID: Selain penjualan dari Yufid Store, biaya operasional Yufid untuk memproduksi video dakwah diperoleh dari donasi. Bagi Anda yang ingin terlibat menanam saham amal jariyah bersama Yufid dalam pembuatan video dakwah Yufid, Anda boleh mengirimkan donasi ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451(tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] *) Donasi ini sifatnya urunan, jadi Anda boleh menyumbang bebas sesuai kemampuan dan keinginan Anda; boleh hanya Rp 5.000 atau kurang dari itu, atau lebih juga boleh. 🔍 Kurma Png, Doa Nazar, Cara Mengusir Makhluk Halus Di Rumah Secara Islam, Doa Setelah Tarawih Dan Dzikir, Tembok Yajuj Dan Majuj, Niat Mandi Wajib Setelah Bersetubuh Visited 17 times, 1 visit(s) today Post Views: 187 QRIS donasi Yufid


Kawan, dengan Anda membeli tas selempang Yufid.TV ini berarti Anda mendukung perjuangan dakwah Yufid (Yufid.TV, Yufid EDU, Yufid Kids), karena seluruh hasil penjualannya digunakan untuk biaya operasional Yufid. Ada yang tanya, apakah tas selempang Yufid ini ada tali panjang? Ada tali panjang, ada pula tali pendek.  Al-Quran ukuran A5 apakah bisa masuk ke dalam tas selempang Yufid? Bisa banget! Apakah iPad bisa masuk? Kalo iPad mini bisa masuk, sudah kami coba. <img decoding="async" width="1024" height="1024" data-id="42770" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-hitam-1024x1024.jpeg" alt="Tas Selempang Yufid - HITAM" class="wp-image-42770" srcset="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-hitam-1024x1024.jpeg 1024w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-hitam-300x300.jpeg 300w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-hitam-150x150.jpeg 150w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-hitam-768x768.jpeg 768w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-hitam-600x600.jpeg 600w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-hitam.jpeg 1080w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /> SILAKAN SEGERA HUBUNGI CS KAMI: 0815 6798 9028 (https://wa.me/6281567989028) Stok yang tersedia sekarang ada 40 tas selempang. Jika stok ini habis, maka akan dibuka sistem pre-order. *** MATERIAL TAS: Cordura fabric Inner polyester UKURAN: 27 cm x 8 cm x 17 cm Berat Pengiriman : 500 gram HARGA: Rp 89.000 *** 6 PILIHAN WARNA: 1. Hitam 2. Biru dongker 3. Army 4. Pink 5. Putih 6. Cream <img decoding="async" width="1024" height="1024" data-id="42771" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-krem-1024x1024.jpeg" alt="" class="wp-image-42771" srcset="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-krem-1024x1024.jpeg 1024w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-krem-300x300.jpeg 300w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-krem-150x150.jpeg 150w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-krem-768x768.jpeg 768w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-krem-600x600.jpeg 600w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-krem.jpeg 1080w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /> <img decoding="async" width="1024" height="1024" data-id="42772" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-jamaah-1024x1024.jpeg" alt="" class="wp-image-42772" srcset="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-jamaah-1024x1024.jpeg 1024w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-jamaah-300x300.jpeg 300w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-jamaah-150x150.jpeg 150w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-jamaah-768x768.jpeg 768w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-jamaah-600x600.jpeg 600w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-jamaah.jpeg 1080w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /> <img decoding="async" width="1024" height="1024" data-id="42773" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-1024x1024.jpeg" alt="" class="wp-image-42773" srcset="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-1024x1024.jpeg 1024w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-300x300.jpeg 300w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-150x150.jpeg 150w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-768x768.jpeg 768w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-1536x1536.jpeg 1536w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-2048x2048.jpeg 2048w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-1200x1200.jpeg 1200w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-biru-600x600.jpeg 600w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /> <img decoding="async" width="1024" height="1024" data-id="42774" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-dalam-1024x1024.jpeg" alt="" class="wp-image-42774" srcset="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-dalam-1024x1024.jpeg 1024w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-dalam-300x300.jpeg 300w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-dalam-150x150.jpeg 150w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-dalam-768x768.jpeg 768w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-dalam-1536x1536.jpeg 1536w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-dalam-2048x2048.jpeg 2048w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-dalam-1200x1200.jpeg 1200w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/09/tas-selempang-yufid-dalam-600x600.jpeg 600w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /> SILAKAN SEGERA HUBUNGI CS KAMI: 0815 6798 9028 (https://wa.me/6281567989028) Dengan membeli tas ini, Anda telah turut mendukung program dakwah Yufid. Keuntungan dari hasil penjualan akan digunakan untuk biaya operasional dakwah Yufid Network. Semoga Allah memberikan keberkahan pada usaha kita. *** INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID: Laporan Produksi: https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/ Profil Yufid: Profil Yufid Network<iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Profil Yufid Network&#8221; &#8212; Yufid Network" src="https://yufid.org/profil-yufid-network/embed/#?secret=YFLEjGiHV6#?secret=a3qOGwxfM8" data-secret="a3qOGwxfM8" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid: Donasi untuk Yufid<iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Donasi untuk Yufid&#8221; &#8212; Yufid Network" src="https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/embed/#?secret=GFpLj60Omv#?secret=lUzxYtC347" data-secret="lUzxYtC347" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> 3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE: YUFID.TV: https://youtube.com/@yufid YUFID EDU: https://youtube.com/@yufidedu YUFID KIDS: https://youtube.com/@YufidKids INSTAGRAM: https://instagram.com/yufid.tv *** DUA SUMBER PENDAPATAN YUFID: Selain penjualan dari Yufid Store, biaya operasional Yufid untuk memproduksi video dakwah diperoleh dari donasi. Bagi Anda yang ingin terlibat menanam saham amal jariyah bersama Yufid dalam pembuatan video dakwah Yufid, Anda boleh mengirimkan donasi ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451(tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] *) Donasi ini sifatnya urunan, jadi Anda boleh menyumbang bebas sesuai kemampuan dan keinginan Anda; boleh hanya Rp 5.000 atau kurang dari itu, atau lebih juga boleh. 🔍 Kurma Png, Doa Nazar, Cara Mengusir Makhluk Halus Di Rumah Secara Islam, Doa Setelah Tarawih Dan Dzikir, Tembok Yajuj Dan Majuj, Niat Mandi Wajib Setelah Bersetubuh Visited 17 times, 1 visit(s) today Post Views: 187 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hadis: Perbanyaklah Mengingat Kematian

Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk memperbanyak mengingat mati. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi no. 2307, An-Nasa’i no. 1824. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Al-Albani) Di dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, أَكْثِرُوا Ini adalah perintah untuk memperbanyak melakukan sesuatu, yaitu perbanyaklah mengingat kematian, baik sendirian maupun ketika bersama orang lain. Hukum asal dari kalimat perintah ini adalah menunjukkan hukum wajib, selama tidak ada indikasi yang memalingkannya dari hukum wajib tersebut. Adapun kata, هَاذِمِ اللَّذَّاتِ Maksudnya adalah pemutus kenikmatan. Hal ini karena dengan mengingat kematian, hal itu bisa memutus kenikmatan dunia dan bisa menjadikan seseorang zuhud dari kenikmatan duniawi. Akan tetapi, bisa juga dibaca dengan, هَادمِ اللَّذَّاتِ Maksudnya adalah penghancur kenikmatan, semisal dengan kata, هدم البناء “Bangunan yang hancur (runtuh).” Sehingga terdapat penyerupaan antara hancurnya kenikmatan duniawi dengan runtuhnya sebuah bangunan. Sedangkan yang menghancurkannya adalah kematian tersebut. Lafaz tersebut diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati suatu kaum dari golongan Anshar yang sedang tertawa. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادمِ اللَّذَّاتِ “Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (HR. Al-Bazzar dalam Mukhtashar Zawaid, 2: 466; Ath-Thabrani dalam Al-Ausath, 1: 395; Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 9: 252. Dinilai hasan oleh Al-Munziri dalam At-Targhib wa At-Tarhib, 4: 236. Namun, diingkari oleh Abu Hatim dengan mengatakan, “Hadis ini batil.” (Al-‘Ilal, 2: 131) Imam Bukhari berkata, “Hadis munkar.” Lihat Tahziibul Kamal, 29: 178.) Diriwayatkan juga dengan, هَازمِ اللَّذَّاتِ Maksudnya adalah yang mengalahkan atau menaklukkan kenikmatan. Baca juga: Ketika Kematian Disembelih Kandungan hadis Hadis ini merupakan dalil bahwa hendaknya seorang mukmin itu memperbanyak mengingat kematian dan tidak lalai darinya. Kematian itu pasti datang dan pasti terjadi, sehingga hendaknya senantiasa dalam benak seorang mukmin di setiap waktu dan dia pun mempersiapkannya dengan baik. Dengan mengingat kematian, seseorang menjadi zuhud dari kehidupan dunia dan menjadi bersemangat mengejar akhirat. Selain itu, bisa mengurangi ketergantungannya dengan dunia dan mengurangi dari sikap berlebih-lebihan dalam mengejar dunia. Berbeda dengan orang-orang yang lalai dari mengingat kematian. Kita bisa melihat bahwa tujuan hidupnya hanyalah untuk mengejar dunia dan rakus untuk mengumpulkan materi duniawi. Dia mencurahkan waktu dan tenaganya untuk mengejar pencapaian-pencapaian duniawi. Ketika di dunia, seseorang berada dalam dua keadaan, bisa jadi dia dalam kondisi lapang (mendapatkan nikmat) atau dalam kondisi kesusahan (mendapatkan musibah). Dalam dua keadaan tersebut, dia tetap butuh untuk mengingat mati. Jika dia senantiasa mengingat mati ketika sedang mendapatkan nikmat, maka dia tidak akan lalai. Sedangkan jika dia senantiasa mengingat mati ketika sedang mendapatkan musibah, maka dia tidak cemas dan berkeluh kesah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ: الْمَوْتَ، فَإِنَّهُ لَمْ يَذْكُرْهُ أَحَدٌ فِيْ ضِيْقٍ مِنَ الْعَيْشِ إِلاَّ وَسَّعَهُ عَلَيْهِ، وَلاَ ذَكَرَهُ فِيْ سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهَا عَلَيْهِ “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian. Karena jika kematian itu diingat oleh orang yang sedang berada dalam kesusahan hidup, maka hal itu akan bisa meringankan kesusahannya. Dan jika diingat oleh orang yang sedang dalam kelapangan (senang), maka akan bisa membatasi kebahagiaannya itu (tidak membuatnya lalai, pent.).” (HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim. Lihat Shahih Al-Jami’ush Shaghir no. 1222 dan Shahihut Targhib no. 3333) Dalam riwayat yang lain disebutkan, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ، فَإِنَّهُ لَا يَكُونُ فِي كَثِيرٍ إِلَّا قَلَّلَهُ، وَلَا فِي قَلِيلٍ إِلَّا أَجْزَاهُ “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan (yaitu kematian). Karena tidaklah dia mengingatnya ketika lapang (banyak mendapat nikmat, pent.), kecuali akan mempersedikit/memperpendek (angan-angannya). Dan tidaklah dia mengingatnya ketika sempit, kecuali dia akan mendapatkan balasannya.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath no. 5780, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 10074. Hadis ini dinilai dha’if oleh Al-Albani dalam Dha’if At-Targhib wat Tarhib no. 1943 dan Dha’if Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 1112) Selain itu, mengingat kematian juga akan memotivasi seseorang untuk memperbanyak amal ketaatan kepada Allah Ta’ala dan menjauhi berbagai kemaksiatan, karena dia khawatir bahwa bisa saja kematian itu tiba-tiba menjumpainya. Dia pun mempersiapkan bekal menuju kematian itu dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, benarlah bahwa mengingat mati adalah nasihat yang paling agung. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ditanya, “Siapakah manusia yang paling cerdas?” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Manusia yang paling banyak mengingat mati dan paling bagus dalam menyiapkan bekal setelah mati. Itulah manusia yang paling cerdas.” (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 134) Tsabit Al-Banani berkata, “Beruntunglah orang yang mengingat waktu kematian. Tidaklah seorang hamba memperbanyak mengingat mati, kecuali dia akan melihatnya ketika beramal.” (Hilyatul Auliya’, 2: 326) Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa seorang muslim tidak dianjurkan untuk menyiapkan (mengkapling) kubur sebelum meninggal. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya tidak melakukan hal tersebut. Selain itu, seorang hamba juga tidak tahu, kapan dan di mana dia akan meninggal dunia. Oleh karena itu, jika maksudnya adalah untuk menyiapkan kematian, maka hanyalah dengan memperbanyak amal saleh dan bertobat kepada Allah Ta’ala. (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 134) Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Hukum Mengumumkan Berita Kematian Seseorang (An-Na’yu) *** @Rumah Kasongan, 12 Shafar 1445/ 29 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 230-232) dan Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 133-134). Kutipan-kutipan selain dari dua kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: faedah mengingat kematiankandungan hadismengingat kematian

Hadis: Perbanyaklah Mengingat Kematian

Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk memperbanyak mengingat mati. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi no. 2307, An-Nasa’i no. 1824. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Al-Albani) Di dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, أَكْثِرُوا Ini adalah perintah untuk memperbanyak melakukan sesuatu, yaitu perbanyaklah mengingat kematian, baik sendirian maupun ketika bersama orang lain. Hukum asal dari kalimat perintah ini adalah menunjukkan hukum wajib, selama tidak ada indikasi yang memalingkannya dari hukum wajib tersebut. Adapun kata, هَاذِمِ اللَّذَّاتِ Maksudnya adalah pemutus kenikmatan. Hal ini karena dengan mengingat kematian, hal itu bisa memutus kenikmatan dunia dan bisa menjadikan seseorang zuhud dari kenikmatan duniawi. Akan tetapi, bisa juga dibaca dengan, هَادمِ اللَّذَّاتِ Maksudnya adalah penghancur kenikmatan, semisal dengan kata, هدم البناء “Bangunan yang hancur (runtuh).” Sehingga terdapat penyerupaan antara hancurnya kenikmatan duniawi dengan runtuhnya sebuah bangunan. Sedangkan yang menghancurkannya adalah kematian tersebut. Lafaz tersebut diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati suatu kaum dari golongan Anshar yang sedang tertawa. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادمِ اللَّذَّاتِ “Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (HR. Al-Bazzar dalam Mukhtashar Zawaid, 2: 466; Ath-Thabrani dalam Al-Ausath, 1: 395; Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 9: 252. Dinilai hasan oleh Al-Munziri dalam At-Targhib wa At-Tarhib, 4: 236. Namun, diingkari oleh Abu Hatim dengan mengatakan, “Hadis ini batil.” (Al-‘Ilal, 2: 131) Imam Bukhari berkata, “Hadis munkar.” Lihat Tahziibul Kamal, 29: 178.) Diriwayatkan juga dengan, هَازمِ اللَّذَّاتِ Maksudnya adalah yang mengalahkan atau menaklukkan kenikmatan. Baca juga: Ketika Kematian Disembelih Kandungan hadis Hadis ini merupakan dalil bahwa hendaknya seorang mukmin itu memperbanyak mengingat kematian dan tidak lalai darinya. Kematian itu pasti datang dan pasti terjadi, sehingga hendaknya senantiasa dalam benak seorang mukmin di setiap waktu dan dia pun mempersiapkannya dengan baik. Dengan mengingat kematian, seseorang menjadi zuhud dari kehidupan dunia dan menjadi bersemangat mengejar akhirat. Selain itu, bisa mengurangi ketergantungannya dengan dunia dan mengurangi dari sikap berlebih-lebihan dalam mengejar dunia. Berbeda dengan orang-orang yang lalai dari mengingat kematian. Kita bisa melihat bahwa tujuan hidupnya hanyalah untuk mengejar dunia dan rakus untuk mengumpulkan materi duniawi. Dia mencurahkan waktu dan tenaganya untuk mengejar pencapaian-pencapaian duniawi. Ketika di dunia, seseorang berada dalam dua keadaan, bisa jadi dia dalam kondisi lapang (mendapatkan nikmat) atau dalam kondisi kesusahan (mendapatkan musibah). Dalam dua keadaan tersebut, dia tetap butuh untuk mengingat mati. Jika dia senantiasa mengingat mati ketika sedang mendapatkan nikmat, maka dia tidak akan lalai. Sedangkan jika dia senantiasa mengingat mati ketika sedang mendapatkan musibah, maka dia tidak cemas dan berkeluh kesah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ: الْمَوْتَ، فَإِنَّهُ لَمْ يَذْكُرْهُ أَحَدٌ فِيْ ضِيْقٍ مِنَ الْعَيْشِ إِلاَّ وَسَّعَهُ عَلَيْهِ، وَلاَ ذَكَرَهُ فِيْ سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهَا عَلَيْهِ “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian. Karena jika kematian itu diingat oleh orang yang sedang berada dalam kesusahan hidup, maka hal itu akan bisa meringankan kesusahannya. Dan jika diingat oleh orang yang sedang dalam kelapangan (senang), maka akan bisa membatasi kebahagiaannya itu (tidak membuatnya lalai, pent.).” (HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim. Lihat Shahih Al-Jami’ush Shaghir no. 1222 dan Shahihut Targhib no. 3333) Dalam riwayat yang lain disebutkan, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ، فَإِنَّهُ لَا يَكُونُ فِي كَثِيرٍ إِلَّا قَلَّلَهُ، وَلَا فِي قَلِيلٍ إِلَّا أَجْزَاهُ “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan (yaitu kematian). Karena tidaklah dia mengingatnya ketika lapang (banyak mendapat nikmat, pent.), kecuali akan mempersedikit/memperpendek (angan-angannya). Dan tidaklah dia mengingatnya ketika sempit, kecuali dia akan mendapatkan balasannya.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath no. 5780, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 10074. Hadis ini dinilai dha’if oleh Al-Albani dalam Dha’if At-Targhib wat Tarhib no. 1943 dan Dha’if Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 1112) Selain itu, mengingat kematian juga akan memotivasi seseorang untuk memperbanyak amal ketaatan kepada Allah Ta’ala dan menjauhi berbagai kemaksiatan, karena dia khawatir bahwa bisa saja kematian itu tiba-tiba menjumpainya. Dia pun mempersiapkan bekal menuju kematian itu dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, benarlah bahwa mengingat mati adalah nasihat yang paling agung. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ditanya, “Siapakah manusia yang paling cerdas?” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Manusia yang paling banyak mengingat mati dan paling bagus dalam menyiapkan bekal setelah mati. Itulah manusia yang paling cerdas.” (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 134) Tsabit Al-Banani berkata, “Beruntunglah orang yang mengingat waktu kematian. Tidaklah seorang hamba memperbanyak mengingat mati, kecuali dia akan melihatnya ketika beramal.” (Hilyatul Auliya’, 2: 326) Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa seorang muslim tidak dianjurkan untuk menyiapkan (mengkapling) kubur sebelum meninggal. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya tidak melakukan hal tersebut. Selain itu, seorang hamba juga tidak tahu, kapan dan di mana dia akan meninggal dunia. Oleh karena itu, jika maksudnya adalah untuk menyiapkan kematian, maka hanyalah dengan memperbanyak amal saleh dan bertobat kepada Allah Ta’ala. (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 134) Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Hukum Mengumumkan Berita Kematian Seseorang (An-Na’yu) *** @Rumah Kasongan, 12 Shafar 1445/ 29 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 230-232) dan Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 133-134). Kutipan-kutipan selain dari dua kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: faedah mengingat kematiankandungan hadismengingat kematian
Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk memperbanyak mengingat mati. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi no. 2307, An-Nasa’i no. 1824. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Al-Albani) Di dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, أَكْثِرُوا Ini adalah perintah untuk memperbanyak melakukan sesuatu, yaitu perbanyaklah mengingat kematian, baik sendirian maupun ketika bersama orang lain. Hukum asal dari kalimat perintah ini adalah menunjukkan hukum wajib, selama tidak ada indikasi yang memalingkannya dari hukum wajib tersebut. Adapun kata, هَاذِمِ اللَّذَّاتِ Maksudnya adalah pemutus kenikmatan. Hal ini karena dengan mengingat kematian, hal itu bisa memutus kenikmatan dunia dan bisa menjadikan seseorang zuhud dari kenikmatan duniawi. Akan tetapi, bisa juga dibaca dengan, هَادمِ اللَّذَّاتِ Maksudnya adalah penghancur kenikmatan, semisal dengan kata, هدم البناء “Bangunan yang hancur (runtuh).” Sehingga terdapat penyerupaan antara hancurnya kenikmatan duniawi dengan runtuhnya sebuah bangunan. Sedangkan yang menghancurkannya adalah kematian tersebut. Lafaz tersebut diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati suatu kaum dari golongan Anshar yang sedang tertawa. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادمِ اللَّذَّاتِ “Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (HR. Al-Bazzar dalam Mukhtashar Zawaid, 2: 466; Ath-Thabrani dalam Al-Ausath, 1: 395; Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 9: 252. Dinilai hasan oleh Al-Munziri dalam At-Targhib wa At-Tarhib, 4: 236. Namun, diingkari oleh Abu Hatim dengan mengatakan, “Hadis ini batil.” (Al-‘Ilal, 2: 131) Imam Bukhari berkata, “Hadis munkar.” Lihat Tahziibul Kamal, 29: 178.) Diriwayatkan juga dengan, هَازمِ اللَّذَّاتِ Maksudnya adalah yang mengalahkan atau menaklukkan kenikmatan. Baca juga: Ketika Kematian Disembelih Kandungan hadis Hadis ini merupakan dalil bahwa hendaknya seorang mukmin itu memperbanyak mengingat kematian dan tidak lalai darinya. Kematian itu pasti datang dan pasti terjadi, sehingga hendaknya senantiasa dalam benak seorang mukmin di setiap waktu dan dia pun mempersiapkannya dengan baik. Dengan mengingat kematian, seseorang menjadi zuhud dari kehidupan dunia dan menjadi bersemangat mengejar akhirat. Selain itu, bisa mengurangi ketergantungannya dengan dunia dan mengurangi dari sikap berlebih-lebihan dalam mengejar dunia. Berbeda dengan orang-orang yang lalai dari mengingat kematian. Kita bisa melihat bahwa tujuan hidupnya hanyalah untuk mengejar dunia dan rakus untuk mengumpulkan materi duniawi. Dia mencurahkan waktu dan tenaganya untuk mengejar pencapaian-pencapaian duniawi. Ketika di dunia, seseorang berada dalam dua keadaan, bisa jadi dia dalam kondisi lapang (mendapatkan nikmat) atau dalam kondisi kesusahan (mendapatkan musibah). Dalam dua keadaan tersebut, dia tetap butuh untuk mengingat mati. Jika dia senantiasa mengingat mati ketika sedang mendapatkan nikmat, maka dia tidak akan lalai. Sedangkan jika dia senantiasa mengingat mati ketika sedang mendapatkan musibah, maka dia tidak cemas dan berkeluh kesah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ: الْمَوْتَ، فَإِنَّهُ لَمْ يَذْكُرْهُ أَحَدٌ فِيْ ضِيْقٍ مِنَ الْعَيْشِ إِلاَّ وَسَّعَهُ عَلَيْهِ، وَلاَ ذَكَرَهُ فِيْ سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهَا عَلَيْهِ “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian. Karena jika kematian itu diingat oleh orang yang sedang berada dalam kesusahan hidup, maka hal itu akan bisa meringankan kesusahannya. Dan jika diingat oleh orang yang sedang dalam kelapangan (senang), maka akan bisa membatasi kebahagiaannya itu (tidak membuatnya lalai, pent.).” (HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim. Lihat Shahih Al-Jami’ush Shaghir no. 1222 dan Shahihut Targhib no. 3333) Dalam riwayat yang lain disebutkan, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ، فَإِنَّهُ لَا يَكُونُ فِي كَثِيرٍ إِلَّا قَلَّلَهُ، وَلَا فِي قَلِيلٍ إِلَّا أَجْزَاهُ “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan (yaitu kematian). Karena tidaklah dia mengingatnya ketika lapang (banyak mendapat nikmat, pent.), kecuali akan mempersedikit/memperpendek (angan-angannya). Dan tidaklah dia mengingatnya ketika sempit, kecuali dia akan mendapatkan balasannya.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath no. 5780, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 10074. Hadis ini dinilai dha’if oleh Al-Albani dalam Dha’if At-Targhib wat Tarhib no. 1943 dan Dha’if Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 1112) Selain itu, mengingat kematian juga akan memotivasi seseorang untuk memperbanyak amal ketaatan kepada Allah Ta’ala dan menjauhi berbagai kemaksiatan, karena dia khawatir bahwa bisa saja kematian itu tiba-tiba menjumpainya. Dia pun mempersiapkan bekal menuju kematian itu dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, benarlah bahwa mengingat mati adalah nasihat yang paling agung. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ditanya, “Siapakah manusia yang paling cerdas?” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Manusia yang paling banyak mengingat mati dan paling bagus dalam menyiapkan bekal setelah mati. Itulah manusia yang paling cerdas.” (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 134) Tsabit Al-Banani berkata, “Beruntunglah orang yang mengingat waktu kematian. Tidaklah seorang hamba memperbanyak mengingat mati, kecuali dia akan melihatnya ketika beramal.” (Hilyatul Auliya’, 2: 326) Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa seorang muslim tidak dianjurkan untuk menyiapkan (mengkapling) kubur sebelum meninggal. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya tidak melakukan hal tersebut. Selain itu, seorang hamba juga tidak tahu, kapan dan di mana dia akan meninggal dunia. Oleh karena itu, jika maksudnya adalah untuk menyiapkan kematian, maka hanyalah dengan memperbanyak amal saleh dan bertobat kepada Allah Ta’ala. (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 134) Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Hukum Mengumumkan Berita Kematian Seseorang (An-Na’yu) *** @Rumah Kasongan, 12 Shafar 1445/ 29 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 230-232) dan Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 133-134). Kutipan-kutipan selain dari dua kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: faedah mengingat kematiankandungan hadismengingat kematian


Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk memperbanyak mengingat mati. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi no. 2307, An-Nasa’i no. 1824. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Al-Albani) Di dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, أَكْثِرُوا Ini adalah perintah untuk memperbanyak melakukan sesuatu, yaitu perbanyaklah mengingat kematian, baik sendirian maupun ketika bersama orang lain. Hukum asal dari kalimat perintah ini adalah menunjukkan hukum wajib, selama tidak ada indikasi yang memalingkannya dari hukum wajib tersebut. Adapun kata, هَاذِمِ اللَّذَّاتِ Maksudnya adalah pemutus kenikmatan. Hal ini karena dengan mengingat kematian, hal itu bisa memutus kenikmatan dunia dan bisa menjadikan seseorang zuhud dari kenikmatan duniawi. Akan tetapi, bisa juga dibaca dengan, هَادمِ اللَّذَّاتِ Maksudnya adalah penghancur kenikmatan, semisal dengan kata, هدم البناء “Bangunan yang hancur (runtuh).” Sehingga terdapat penyerupaan antara hancurnya kenikmatan duniawi dengan runtuhnya sebuah bangunan. Sedangkan yang menghancurkannya adalah kematian tersebut. Lafaz tersebut diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati suatu kaum dari golongan Anshar yang sedang tertawa. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادمِ اللَّذَّاتِ “Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (HR. Al-Bazzar dalam Mukhtashar Zawaid, 2: 466; Ath-Thabrani dalam Al-Ausath, 1: 395; Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 9: 252. Dinilai hasan oleh Al-Munziri dalam At-Targhib wa At-Tarhib, 4: 236. Namun, diingkari oleh Abu Hatim dengan mengatakan, “Hadis ini batil.” (Al-‘Ilal, 2: 131) Imam Bukhari berkata, “Hadis munkar.” Lihat Tahziibul Kamal, 29: 178.) Diriwayatkan juga dengan, هَازمِ اللَّذَّاتِ Maksudnya adalah yang mengalahkan atau menaklukkan kenikmatan. Baca juga: Ketika Kematian Disembelih Kandungan hadis Hadis ini merupakan dalil bahwa hendaknya seorang mukmin itu memperbanyak mengingat kematian dan tidak lalai darinya. Kematian itu pasti datang dan pasti terjadi, sehingga hendaknya senantiasa dalam benak seorang mukmin di setiap waktu dan dia pun mempersiapkannya dengan baik. Dengan mengingat kematian, seseorang menjadi zuhud dari kehidupan dunia dan menjadi bersemangat mengejar akhirat. Selain itu, bisa mengurangi ketergantungannya dengan dunia dan mengurangi dari sikap berlebih-lebihan dalam mengejar dunia. Berbeda dengan orang-orang yang lalai dari mengingat kematian. Kita bisa melihat bahwa tujuan hidupnya hanyalah untuk mengejar dunia dan rakus untuk mengumpulkan materi duniawi. Dia mencurahkan waktu dan tenaganya untuk mengejar pencapaian-pencapaian duniawi. Ketika di dunia, seseorang berada dalam dua keadaan, bisa jadi dia dalam kondisi lapang (mendapatkan nikmat) atau dalam kondisi kesusahan (mendapatkan musibah). Dalam dua keadaan tersebut, dia tetap butuh untuk mengingat mati. Jika dia senantiasa mengingat mati ketika sedang mendapatkan nikmat, maka dia tidak akan lalai. Sedangkan jika dia senantiasa mengingat mati ketika sedang mendapatkan musibah, maka dia tidak cemas dan berkeluh kesah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ: الْمَوْتَ، فَإِنَّهُ لَمْ يَذْكُرْهُ أَحَدٌ فِيْ ضِيْقٍ مِنَ الْعَيْشِ إِلاَّ وَسَّعَهُ عَلَيْهِ، وَلاَ ذَكَرَهُ فِيْ سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهَا عَلَيْهِ “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian. Karena jika kematian itu diingat oleh orang yang sedang berada dalam kesusahan hidup, maka hal itu akan bisa meringankan kesusahannya. Dan jika diingat oleh orang yang sedang dalam kelapangan (senang), maka akan bisa membatasi kebahagiaannya itu (tidak membuatnya lalai, pent.).” (HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim. Lihat Shahih Al-Jami’ush Shaghir no. 1222 dan Shahihut Targhib no. 3333) Dalam riwayat yang lain disebutkan, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ، فَإِنَّهُ لَا يَكُونُ فِي كَثِيرٍ إِلَّا قَلَّلَهُ، وَلَا فِي قَلِيلٍ إِلَّا أَجْزَاهُ “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan (yaitu kematian). Karena tidaklah dia mengingatnya ketika lapang (banyak mendapat nikmat, pent.), kecuali akan mempersedikit/memperpendek (angan-angannya). Dan tidaklah dia mengingatnya ketika sempit, kecuali dia akan mendapatkan balasannya.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath no. 5780, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 10074. Hadis ini dinilai dha’if oleh Al-Albani dalam Dha’if At-Targhib wat Tarhib no. 1943 dan Dha’if Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 1112) Selain itu, mengingat kematian juga akan memotivasi seseorang untuk memperbanyak amal ketaatan kepada Allah Ta’ala dan menjauhi berbagai kemaksiatan, karena dia khawatir bahwa bisa saja kematian itu tiba-tiba menjumpainya. Dia pun mempersiapkan bekal menuju kematian itu dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, benarlah bahwa mengingat mati adalah nasihat yang paling agung. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ditanya, “Siapakah manusia yang paling cerdas?” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Manusia yang paling banyak mengingat mati dan paling bagus dalam menyiapkan bekal setelah mati. Itulah manusia yang paling cerdas.” (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 134) Tsabit Al-Banani berkata, “Beruntunglah orang yang mengingat waktu kematian. Tidaklah seorang hamba memperbanyak mengingat mati, kecuali dia akan melihatnya ketika beramal.” (Hilyatul Auliya’, 2: 326) Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa seorang muslim tidak dianjurkan untuk menyiapkan (mengkapling) kubur sebelum meninggal. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya tidak melakukan hal tersebut. Selain itu, seorang hamba juga tidak tahu, kapan dan di mana dia akan meninggal dunia. Oleh karena itu, jika maksudnya adalah untuk menyiapkan kematian, maka hanyalah dengan memperbanyak amal saleh dan bertobat kepada Allah Ta’ala. (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 134) Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Hukum Mengumumkan Berita Kematian Seseorang (An-Na’yu) *** @Rumah Kasongan, 12 Shafar 1445/ 29 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 230-232) dan Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 133-134). Kutipan-kutipan selain dari dua kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: faedah mengingat kematiankandungan hadismengingat kematian

Fatwa Ulama: Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Jenazah?

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah salat jenazah memiliki waktu tertentu? Apakah diperbolehkan memakamkan jenazah di malam hari? Apakah salat jenazah harus dilaksanakan sejumlah orang tertentu? Apakah diperbolehkan salat jenazah di pemakaman dan menghadap kubur? Jawaban: Salat jenazah itu tidak memiliki waktu tertentu, karena kematian itu juga tidak memiliki waktu tertentu. Kapan pun ada seseorang yang meninggal dunia, maka jenazahnya dimandikan, dikafani, kemudian disalatkan di waktu kapan pun, baik malam atau siang hari. Dan juga dimakamkan di waktu kapan pun, baik malam atau siang hari, kecuali di tiga waktu yang tidak diperbolehkan untuk memakamkan (dan mensalatkan) jenazah. Yaitu, (1) sejak terbitnya matahari sampai meninggi (naik) seukuran satu tombak, (2) ketika matahari tepat di tengah-tengah sampai bergeser (condong) ke barat, yaitu sekitar 10 menit sebelum zawal (bergesernya matahari dari tengah-tengah langit ke arah barat, pent.), dan (3) ketika matahari sedang proses terbenam di ufuk barat sampai benar-benar tenggelam. Matahari itu hampir terbenam di ufuk barat ketika antara matahari dan ufuk barat itu seukuran tombak. Inilah tiga waktu yang terlarang untuk memakamkan (dan mensalatkan) jenazah. Larangan untuk memakamkan jenazah di waktu-waktu tersebut menunjukkan hukum haram. Hal ini berdasarkan hadis dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا “Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kita untuk salat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut.” (HR. Muslim no. 831) [1] Salat jenazah tidak memiliki syarat sejumlah orang tertentu. Bahkan, jika salat jenazah tersebut hanya dilakukan oleh satu orang, niscaya hal itu telah mencukupi. Salat jenazah boleh dikerjakan di pemakaman. Oleh karena itu, para ulama rahimahumullah mengecualikan salat jenazah dari larangan mendirikan salat di pemakaman secara umum. Mereka mengatakan, “Diperbolehkan untuk salat jenazah di pemakaman, sebagaimana diperbolehkan salat menghadapnya.” Terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau salat jenazah menghadap makam seorang wanita yang ketika masih hidup, wanita itu tinggal di masjid. Wanita tersebut meninggal di malam hari dan dimakamkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِا “Tunjukkanlah kepadaku, di mana makamnya.” Para sahabat pun menunjukkan letak makam wanita tersebut, kemudian Nabi mensalatinya di sana. (HR. Bukhari no. 1337 dan Muslim no. 956) [2] Baca juga: Berapakah Jumlah Takbir pada Salat Jenazah? *** @Rumah Lendah, 24 Muharram 1445/ 11 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Teks lengkap hadis tersebut adalah, ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ، وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kita untuk salat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut. (Pertama), saat matahari terbit hingga ia agak meninggi. (Kedua), saat matahari tepat berada di pertengahan langit (tengah hari tepat) hingga ia telah condong ke barat. (Ketiga), saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sempurna.” (HR. Muslim no. 831) [2] Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 495-496, pertanyaan no. 348. Tags: Fatwa Ulamasalat jenazahwaktu salat jenazah

Fatwa Ulama: Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Jenazah?

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah salat jenazah memiliki waktu tertentu? Apakah diperbolehkan memakamkan jenazah di malam hari? Apakah salat jenazah harus dilaksanakan sejumlah orang tertentu? Apakah diperbolehkan salat jenazah di pemakaman dan menghadap kubur? Jawaban: Salat jenazah itu tidak memiliki waktu tertentu, karena kematian itu juga tidak memiliki waktu tertentu. Kapan pun ada seseorang yang meninggal dunia, maka jenazahnya dimandikan, dikafani, kemudian disalatkan di waktu kapan pun, baik malam atau siang hari. Dan juga dimakamkan di waktu kapan pun, baik malam atau siang hari, kecuali di tiga waktu yang tidak diperbolehkan untuk memakamkan (dan mensalatkan) jenazah. Yaitu, (1) sejak terbitnya matahari sampai meninggi (naik) seukuran satu tombak, (2) ketika matahari tepat di tengah-tengah sampai bergeser (condong) ke barat, yaitu sekitar 10 menit sebelum zawal (bergesernya matahari dari tengah-tengah langit ke arah barat, pent.), dan (3) ketika matahari sedang proses terbenam di ufuk barat sampai benar-benar tenggelam. Matahari itu hampir terbenam di ufuk barat ketika antara matahari dan ufuk barat itu seukuran tombak. Inilah tiga waktu yang terlarang untuk memakamkan (dan mensalatkan) jenazah. Larangan untuk memakamkan jenazah di waktu-waktu tersebut menunjukkan hukum haram. Hal ini berdasarkan hadis dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا “Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kita untuk salat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut.” (HR. Muslim no. 831) [1] Salat jenazah tidak memiliki syarat sejumlah orang tertentu. Bahkan, jika salat jenazah tersebut hanya dilakukan oleh satu orang, niscaya hal itu telah mencukupi. Salat jenazah boleh dikerjakan di pemakaman. Oleh karena itu, para ulama rahimahumullah mengecualikan salat jenazah dari larangan mendirikan salat di pemakaman secara umum. Mereka mengatakan, “Diperbolehkan untuk salat jenazah di pemakaman, sebagaimana diperbolehkan salat menghadapnya.” Terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau salat jenazah menghadap makam seorang wanita yang ketika masih hidup, wanita itu tinggal di masjid. Wanita tersebut meninggal di malam hari dan dimakamkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِا “Tunjukkanlah kepadaku, di mana makamnya.” Para sahabat pun menunjukkan letak makam wanita tersebut, kemudian Nabi mensalatinya di sana. (HR. Bukhari no. 1337 dan Muslim no. 956) [2] Baca juga: Berapakah Jumlah Takbir pada Salat Jenazah? *** @Rumah Lendah, 24 Muharram 1445/ 11 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Teks lengkap hadis tersebut adalah, ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ، وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kita untuk salat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut. (Pertama), saat matahari terbit hingga ia agak meninggi. (Kedua), saat matahari tepat berada di pertengahan langit (tengah hari tepat) hingga ia telah condong ke barat. (Ketiga), saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sempurna.” (HR. Muslim no. 831) [2] Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 495-496, pertanyaan no. 348. Tags: Fatwa Ulamasalat jenazahwaktu salat jenazah
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah salat jenazah memiliki waktu tertentu? Apakah diperbolehkan memakamkan jenazah di malam hari? Apakah salat jenazah harus dilaksanakan sejumlah orang tertentu? Apakah diperbolehkan salat jenazah di pemakaman dan menghadap kubur? Jawaban: Salat jenazah itu tidak memiliki waktu tertentu, karena kematian itu juga tidak memiliki waktu tertentu. Kapan pun ada seseorang yang meninggal dunia, maka jenazahnya dimandikan, dikafani, kemudian disalatkan di waktu kapan pun, baik malam atau siang hari. Dan juga dimakamkan di waktu kapan pun, baik malam atau siang hari, kecuali di tiga waktu yang tidak diperbolehkan untuk memakamkan (dan mensalatkan) jenazah. Yaitu, (1) sejak terbitnya matahari sampai meninggi (naik) seukuran satu tombak, (2) ketika matahari tepat di tengah-tengah sampai bergeser (condong) ke barat, yaitu sekitar 10 menit sebelum zawal (bergesernya matahari dari tengah-tengah langit ke arah barat, pent.), dan (3) ketika matahari sedang proses terbenam di ufuk barat sampai benar-benar tenggelam. Matahari itu hampir terbenam di ufuk barat ketika antara matahari dan ufuk barat itu seukuran tombak. Inilah tiga waktu yang terlarang untuk memakamkan (dan mensalatkan) jenazah. Larangan untuk memakamkan jenazah di waktu-waktu tersebut menunjukkan hukum haram. Hal ini berdasarkan hadis dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا “Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kita untuk salat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut.” (HR. Muslim no. 831) [1] Salat jenazah tidak memiliki syarat sejumlah orang tertentu. Bahkan, jika salat jenazah tersebut hanya dilakukan oleh satu orang, niscaya hal itu telah mencukupi. Salat jenazah boleh dikerjakan di pemakaman. Oleh karena itu, para ulama rahimahumullah mengecualikan salat jenazah dari larangan mendirikan salat di pemakaman secara umum. Mereka mengatakan, “Diperbolehkan untuk salat jenazah di pemakaman, sebagaimana diperbolehkan salat menghadapnya.” Terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau salat jenazah menghadap makam seorang wanita yang ketika masih hidup, wanita itu tinggal di masjid. Wanita tersebut meninggal di malam hari dan dimakamkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِا “Tunjukkanlah kepadaku, di mana makamnya.” Para sahabat pun menunjukkan letak makam wanita tersebut, kemudian Nabi mensalatinya di sana. (HR. Bukhari no. 1337 dan Muslim no. 956) [2] Baca juga: Berapakah Jumlah Takbir pada Salat Jenazah? *** @Rumah Lendah, 24 Muharram 1445/ 11 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Teks lengkap hadis tersebut adalah, ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ، وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kita untuk salat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut. (Pertama), saat matahari terbit hingga ia agak meninggi. (Kedua), saat matahari tepat berada di pertengahan langit (tengah hari tepat) hingga ia telah condong ke barat. (Ketiga), saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sempurna.” (HR. Muslim no. 831) [2] Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 495-496, pertanyaan no. 348. Tags: Fatwa Ulamasalat jenazahwaktu salat jenazah


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah salat jenazah memiliki waktu tertentu? Apakah diperbolehkan memakamkan jenazah di malam hari? Apakah salat jenazah harus dilaksanakan sejumlah orang tertentu? Apakah diperbolehkan salat jenazah di pemakaman dan menghadap kubur? Jawaban: Salat jenazah itu tidak memiliki waktu tertentu, karena kematian itu juga tidak memiliki waktu tertentu. Kapan pun ada seseorang yang meninggal dunia, maka jenazahnya dimandikan, dikafani, kemudian disalatkan di waktu kapan pun, baik malam atau siang hari. Dan juga dimakamkan di waktu kapan pun, baik malam atau siang hari, kecuali di tiga waktu yang tidak diperbolehkan untuk memakamkan (dan mensalatkan) jenazah. Yaitu, (1) sejak terbitnya matahari sampai meninggi (naik) seukuran satu tombak, (2) ketika matahari tepat di tengah-tengah sampai bergeser (condong) ke barat, yaitu sekitar 10 menit sebelum zawal (bergesernya matahari dari tengah-tengah langit ke arah barat, pent.), dan (3) ketika matahari sedang proses terbenam di ufuk barat sampai benar-benar tenggelam. Matahari itu hampir terbenam di ufuk barat ketika antara matahari dan ufuk barat itu seukuran tombak. Inilah tiga waktu yang terlarang untuk memakamkan (dan mensalatkan) jenazah. Larangan untuk memakamkan jenazah di waktu-waktu tersebut menunjukkan hukum haram. Hal ini berdasarkan hadis dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا “Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kita untuk salat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut.” (HR. Muslim no. 831) [1] Salat jenazah tidak memiliki syarat sejumlah orang tertentu. Bahkan, jika salat jenazah tersebut hanya dilakukan oleh satu orang, niscaya hal itu telah mencukupi. Salat jenazah boleh dikerjakan di pemakaman. Oleh karena itu, para ulama rahimahumullah mengecualikan salat jenazah dari larangan mendirikan salat di pemakaman secara umum. Mereka mengatakan, “Diperbolehkan untuk salat jenazah di pemakaman, sebagaimana diperbolehkan salat menghadapnya.” Terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau salat jenazah menghadap makam seorang wanita yang ketika masih hidup, wanita itu tinggal di masjid. Wanita tersebut meninggal di malam hari dan dimakamkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِا “Tunjukkanlah kepadaku, di mana makamnya.” Para sahabat pun menunjukkan letak makam wanita tersebut, kemudian Nabi mensalatinya di sana. (HR. Bukhari no. 1337 dan Muslim no. 956) [2] Baca juga: Berapakah Jumlah Takbir pada Salat Jenazah? *** @Rumah Lendah, 24 Muharram 1445/ 11 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Teks lengkap hadis tersebut adalah, ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ، وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kita untuk salat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut. (Pertama), saat matahari terbit hingga ia agak meninggi. (Kedua), saat matahari tepat berada di pertengahan langit (tengah hari tepat) hingga ia telah condong ke barat. (Ketiga), saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sempurna.” (HR. Muslim no. 831) [2] Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 495-496, pertanyaan no. 348. Tags: Fatwa Ulamasalat jenazahwaktu salat jenazah

Shalat Sunnah Secara Berjamaah, Bagaimana Hukumnya?

Bagaimana hukumnya shalat sunnah secara berjamaah seperti shalat Dhuha, Tahajud, dan lainnya? Apakah dibolehkan?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #407 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #407 عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: احْتَجَرَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم حُجْرَةًبِخَصَفَةٍ، فَصَلَّى فِيهَا، فَتَتَبَّعَ إِلَيْهِ رِجَالٌ، وَجَاءوا يُصَلُّونَ بِصَلاَتِهِ… الحَدِيثَ، وَفِيهِ: «أَفْضَلُ صَلاَةِ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلا المَكْتُوبَةَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat bilik dari tikar, lalu beliau shalat di dalamnya. Orang-orang mengetahuinya dan mereka datang untuk shalat bersama beliau.” Al-Hadits. Di dalamnya disebutkan, “Sebaik-baik shalat seseorang itu di rumahnya kecuali shalat fardhu.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 731 dan Muslim, no. 781].   Faedah hadits Adanya pembolehan pembatasan tempat di masjid dan dijadikan khusus untuk ibadah dan istirahat jika memang ada hajat dalam hal tersebut. Hal ini dibolehkan selama tidak mempersempit orang-orang yang shalat. Shalat berjamaah dalam shalat shalat sunnah dibolehkan. Hadits ini membicarakan tentang shalat malam, khususnya shalat tarawih. Walau memang shalat tarawih diperintahkan secara berjamaah di masjid karena yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan seperti itu, begitu pula dilakukan oleh Umar bin Al-Khaththab setelah itu. Adapun shalat sunnah di siang hari secara berjamaah, maka dibolehkan kadang-kadang saja, tidak dijadikan kebiasaan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (23:414) menyebutkan bahwa umumnya shalat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilakukan munfarid (sendirian), sedangkan shalat sunnah secara berjamaah dilakukan bila ada sebab tertentu saja. Niat menjadi imam boleh di pertengahan shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam awalnya shalat sendirian, kemudian para sahabat ikut berjamaah bersama beliau. Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah di rumah kecuali ada shalat sunnah yang diperintahkan di masjid sebagai syiar. Pembolehan shalat sunnah di masjid.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:382-385. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:23-24.     Baca juga: Hukum Mengerjakan Shalat Dhuha Secara Berjamaah 7 Hukum Seputar Shalat Sunnah, Hukum Shalat Sunnah Berjamaah Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak       Diselesaikan pada Malam Rabu, 27 Safar 1445 H, 12 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat sunnah shalat sunnah di rumah

Shalat Sunnah Secara Berjamaah, Bagaimana Hukumnya?

Bagaimana hukumnya shalat sunnah secara berjamaah seperti shalat Dhuha, Tahajud, dan lainnya? Apakah dibolehkan?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #407 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #407 عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: احْتَجَرَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم حُجْرَةًبِخَصَفَةٍ، فَصَلَّى فِيهَا، فَتَتَبَّعَ إِلَيْهِ رِجَالٌ، وَجَاءوا يُصَلُّونَ بِصَلاَتِهِ… الحَدِيثَ، وَفِيهِ: «أَفْضَلُ صَلاَةِ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلا المَكْتُوبَةَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat bilik dari tikar, lalu beliau shalat di dalamnya. Orang-orang mengetahuinya dan mereka datang untuk shalat bersama beliau.” Al-Hadits. Di dalamnya disebutkan, “Sebaik-baik shalat seseorang itu di rumahnya kecuali shalat fardhu.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 731 dan Muslim, no. 781].   Faedah hadits Adanya pembolehan pembatasan tempat di masjid dan dijadikan khusus untuk ibadah dan istirahat jika memang ada hajat dalam hal tersebut. Hal ini dibolehkan selama tidak mempersempit orang-orang yang shalat. Shalat berjamaah dalam shalat shalat sunnah dibolehkan. Hadits ini membicarakan tentang shalat malam, khususnya shalat tarawih. Walau memang shalat tarawih diperintahkan secara berjamaah di masjid karena yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan seperti itu, begitu pula dilakukan oleh Umar bin Al-Khaththab setelah itu. Adapun shalat sunnah di siang hari secara berjamaah, maka dibolehkan kadang-kadang saja, tidak dijadikan kebiasaan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (23:414) menyebutkan bahwa umumnya shalat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilakukan munfarid (sendirian), sedangkan shalat sunnah secara berjamaah dilakukan bila ada sebab tertentu saja. Niat menjadi imam boleh di pertengahan shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam awalnya shalat sendirian, kemudian para sahabat ikut berjamaah bersama beliau. Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah di rumah kecuali ada shalat sunnah yang diperintahkan di masjid sebagai syiar. Pembolehan shalat sunnah di masjid.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:382-385. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:23-24.     Baca juga: Hukum Mengerjakan Shalat Dhuha Secara Berjamaah 7 Hukum Seputar Shalat Sunnah, Hukum Shalat Sunnah Berjamaah Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak       Diselesaikan pada Malam Rabu, 27 Safar 1445 H, 12 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat sunnah shalat sunnah di rumah
Bagaimana hukumnya shalat sunnah secara berjamaah seperti shalat Dhuha, Tahajud, dan lainnya? Apakah dibolehkan?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #407 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #407 عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: احْتَجَرَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم حُجْرَةًبِخَصَفَةٍ، فَصَلَّى فِيهَا، فَتَتَبَّعَ إِلَيْهِ رِجَالٌ، وَجَاءوا يُصَلُّونَ بِصَلاَتِهِ… الحَدِيثَ، وَفِيهِ: «أَفْضَلُ صَلاَةِ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلا المَكْتُوبَةَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat bilik dari tikar, lalu beliau shalat di dalamnya. Orang-orang mengetahuinya dan mereka datang untuk shalat bersama beliau.” Al-Hadits. Di dalamnya disebutkan, “Sebaik-baik shalat seseorang itu di rumahnya kecuali shalat fardhu.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 731 dan Muslim, no. 781].   Faedah hadits Adanya pembolehan pembatasan tempat di masjid dan dijadikan khusus untuk ibadah dan istirahat jika memang ada hajat dalam hal tersebut. Hal ini dibolehkan selama tidak mempersempit orang-orang yang shalat. Shalat berjamaah dalam shalat shalat sunnah dibolehkan. Hadits ini membicarakan tentang shalat malam, khususnya shalat tarawih. Walau memang shalat tarawih diperintahkan secara berjamaah di masjid karena yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan seperti itu, begitu pula dilakukan oleh Umar bin Al-Khaththab setelah itu. Adapun shalat sunnah di siang hari secara berjamaah, maka dibolehkan kadang-kadang saja, tidak dijadikan kebiasaan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (23:414) menyebutkan bahwa umumnya shalat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilakukan munfarid (sendirian), sedangkan shalat sunnah secara berjamaah dilakukan bila ada sebab tertentu saja. Niat menjadi imam boleh di pertengahan shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam awalnya shalat sendirian, kemudian para sahabat ikut berjamaah bersama beliau. Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah di rumah kecuali ada shalat sunnah yang diperintahkan di masjid sebagai syiar. Pembolehan shalat sunnah di masjid.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:382-385. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:23-24.     Baca juga: Hukum Mengerjakan Shalat Dhuha Secara Berjamaah 7 Hukum Seputar Shalat Sunnah, Hukum Shalat Sunnah Berjamaah Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak       Diselesaikan pada Malam Rabu, 27 Safar 1445 H, 12 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat sunnah shalat sunnah di rumah


Bagaimana hukumnya shalat sunnah secara berjamaah seperti shalat Dhuha, Tahajud, dan lainnya? Apakah dibolehkan?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #407 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #407 عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: احْتَجَرَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم حُجْرَةًبِخَصَفَةٍ، فَصَلَّى فِيهَا، فَتَتَبَّعَ إِلَيْهِ رِجَالٌ، وَجَاءوا يُصَلُّونَ بِصَلاَتِهِ… الحَدِيثَ، وَفِيهِ: «أَفْضَلُ صَلاَةِ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلا المَكْتُوبَةَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat bilik dari tikar, lalu beliau shalat di dalamnya. Orang-orang mengetahuinya dan mereka datang untuk shalat bersama beliau.” Al-Hadits. Di dalamnya disebutkan, “Sebaik-baik shalat seseorang itu di rumahnya kecuali shalat fardhu.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 731 dan Muslim, no. 781].   Faedah hadits Adanya pembolehan pembatasan tempat di masjid dan dijadikan khusus untuk ibadah dan istirahat jika memang ada hajat dalam hal tersebut. Hal ini dibolehkan selama tidak mempersempit orang-orang yang shalat. Shalat berjamaah dalam shalat shalat sunnah dibolehkan. Hadits ini membicarakan tentang shalat malam, khususnya shalat tarawih. Walau memang shalat tarawih diperintahkan secara berjamaah di masjid karena yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan seperti itu, begitu pula dilakukan oleh Umar bin Al-Khaththab setelah itu. Adapun shalat sunnah di siang hari secara berjamaah, maka dibolehkan kadang-kadang saja, tidak dijadikan kebiasaan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (23:414) menyebutkan bahwa umumnya shalat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilakukan munfarid (sendirian), sedangkan shalat sunnah secara berjamaah dilakukan bila ada sebab tertentu saja. Niat menjadi imam boleh di pertengahan shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam awalnya shalat sendirian, kemudian para sahabat ikut berjamaah bersama beliau. Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah di rumah kecuali ada shalat sunnah yang diperintahkan di masjid sebagai syiar. Pembolehan shalat sunnah di masjid.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:382-385. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:23-24.     Baca juga: Hukum Mengerjakan Shalat Dhuha Secara Berjamaah 7 Hukum Seputar Shalat Sunnah, Hukum Shalat Sunnah Berjamaah Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak       Diselesaikan pada Malam Rabu, 27 Safar 1445 H, 12 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat sunnah shalat sunnah di rumah

Laporan Produksi Yufid Bulan Juli 2023

Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.513 Jumlah Subscribers :  3.862.626 Total Tayangan Video (Total Views) :  643.947.516 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 4.685.989 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 411.452 Jam Penambahan Subscribers : +16.153 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 104 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.074 Jumlah Subscribers : 290.868 Total Tayangan Video (Total Views) :  19.973.687 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Juli (Views/Month) : 138.430 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 7.402 Jam Penambahan Subscribers : +1.656 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 46 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 78 Jumlah Subscribers : 363.328 Total Tayangan Video (Total Views) : 106.425.690 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.853.274 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 160.229 Jam Penambahan Subscribers : +6.974 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.424 Total Tayangan Video (Total Views) : 438.742 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.154 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 446 Jam Penambahan Subscribers : +35 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 439 Jumlah Subscribers : 41.300 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.208.872 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 51.014 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +700 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.464 Total Pengikut : 1.139.221 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +9.528 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.549 Total Pengikut : 497.825 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.229 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 51 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 5 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 6 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.916 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.   Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1058 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 355 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.   Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.216 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 8 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Juli 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juli 2023 ini saja telah didengarkan 19.992 kali dan telah di download sebanyak 591 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.746.872 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 76.197 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.045 artikel dengan total durasi audio 174 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Juli 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Tips Pacaran Menurut Islam, Hukum Yoga, Kematian Nabi Isa, Siapa Itu Allah Menurut Islam, Beda Zakat Infaq Dan Shodaqoh, Arti Nama Fitra Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 165 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan Juli 2023

Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.513 Jumlah Subscribers :  3.862.626 Total Tayangan Video (Total Views) :  643.947.516 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 4.685.989 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 411.452 Jam Penambahan Subscribers : +16.153 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 104 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.074 Jumlah Subscribers : 290.868 Total Tayangan Video (Total Views) :  19.973.687 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Juli (Views/Month) : 138.430 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 7.402 Jam Penambahan Subscribers : +1.656 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 46 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 78 Jumlah Subscribers : 363.328 Total Tayangan Video (Total Views) : 106.425.690 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.853.274 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 160.229 Jam Penambahan Subscribers : +6.974 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.424 Total Tayangan Video (Total Views) : 438.742 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.154 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 446 Jam Penambahan Subscribers : +35 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 439 Jumlah Subscribers : 41.300 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.208.872 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 51.014 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +700 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.464 Total Pengikut : 1.139.221 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +9.528 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.549 Total Pengikut : 497.825 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.229 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 51 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 5 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 6 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.916 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.   Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1058 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 355 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.   Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.216 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 8 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Juli 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juli 2023 ini saja telah didengarkan 19.992 kali dan telah di download sebanyak 591 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.746.872 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 76.197 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.045 artikel dengan total durasi audio 174 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Juli 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Tips Pacaran Menurut Islam, Hukum Yoga, Kematian Nabi Isa, Siapa Itu Allah Menurut Islam, Beda Zakat Infaq Dan Shodaqoh, Arti Nama Fitra Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 165 QRIS donasi Yufid
Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.513 Jumlah Subscribers :  3.862.626 Total Tayangan Video (Total Views) :  643.947.516 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 4.685.989 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 411.452 Jam Penambahan Subscribers : +16.153 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 104 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.074 Jumlah Subscribers : 290.868 Total Tayangan Video (Total Views) :  19.973.687 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Juli (Views/Month) : 138.430 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 7.402 Jam Penambahan Subscribers : +1.656 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 46 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 78 Jumlah Subscribers : 363.328 Total Tayangan Video (Total Views) : 106.425.690 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.853.274 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 160.229 Jam Penambahan Subscribers : +6.974 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.424 Total Tayangan Video (Total Views) : 438.742 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.154 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 446 Jam Penambahan Subscribers : +35 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 439 Jumlah Subscribers : 41.300 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.208.872 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 51.014 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +700 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.464 Total Pengikut : 1.139.221 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +9.528 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.549 Total Pengikut : 497.825 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.229 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 51 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 5 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 6 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.916 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.   Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1058 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 355 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.   Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.216 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 8 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Juli 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juli 2023 ini saja telah didengarkan 19.992 kali dan telah di download sebanyak 591 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.746.872 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 76.197 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.045 artikel dengan total durasi audio 174 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Juli 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Tips Pacaran Menurut Islam, Hukum Yoga, Kematian Nabi Isa, Siapa Itu Allah Menurut Islam, Beda Zakat Infaq Dan Shodaqoh, Arti Nama Fitra Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 165 QRIS donasi Yufid


Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.513 Jumlah Subscribers :  3.862.626 Total Tayangan Video (Total Views) :  643.947.516 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 4.685.989 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 411.452 Jam Penambahan Subscribers : +16.153 <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/Zhfe10P5aczYBMDYa2-Yr6oD3zojaeetPI-Ya1WxMKCZfJONvnicNFkKFcJekMXTAfDOBSo8VRV3EDj6-ABEMB9LKSx8Pcn8Fm1FkloK8q1yzxVQjZWkkl-VBCVza3XOeeg_TIq01-XT748TIc3O6dQ" alt="" width="512" height="384"/> Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 104 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.074 Jumlah Subscribers : 290.868 Total Tayangan Video (Total Views) :  19.973.687 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Juli (Views/Month) : 138.430 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 7.402 Jam Penambahan Subscribers : +1.656 <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/DIwwf8d2mr5-zO-GI6VuefZly3XGPhZfOXuwOXp9vxqW6B1GW7Dxm92AascWSLYIzvNb751ONnmUDUD8iQb8GDaoB5L2T_hAC2bUQH8z7qL3GLOaDB-QbNh0--ARf6ECPLp5aZocxjXLpKZXSSfGupc" alt="" width="512" height="384"/> Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 46 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 78 Jumlah Subscribers : 363.328 Total Tayangan Video (Total Views) : 106.425.690 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.853.274 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 160.229 Jam Penambahan Subscribers : +6.974 <img decoding="async" src="https://lh6.googleusercontent.com/nXLe2eJT3Y9X3TmbQVSdGG9keRA5YgGliCcI8y8nCvl0ZaPSgYTsgHUtAe1eVdUSvQ2_Fbn-rzVeViQB4iOtSNed8cUoqB8Z29EplZRiNVobGl65Pnu_Hd5DBh_LdUzw5-fDfKsaaEf03Q4fH6c6MQ4" alt="" width="512" height="384"/> Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.424 Total Tayangan Video (Total Views) : 438.742 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.154 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 446 Jam Penambahan Subscribers : +35 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 439 Jumlah Subscribers : 41.300 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.208.872 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 51.014 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +700 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.464 Total Pengikut : 1.139.221 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +9.528 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.549 Total Pengikut : 497.825 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.229 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/z4dtcb5u2eQJCDxIVJNPDUHGk2cz9aVuH9jPFwXVR0L8ursqZLYOzz9WH19ntRKL6V60aweO7eUnBLwNIyqjwxtDgMGTbIqctnJz7HuPya5SMS-mH7rUz4dlXjC3q1HbIphR_CmM26UkU1Ewm-IItc8" alt="" width="512" height="384"/> Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 51 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/CfTxMb0ECyaA_VCIcXgTWaRuXoZgPhQVfG83KBSF1XS2o_1ix_gSuJ_0T55XKBezhSCNJhTruFfEDh04kX8Y96H3xsQx3lcZ9rmPUxa3yu6bedulrdDOZuVDIrkjmUN7mSnhJmBfYxF2twY2rADkmDg" alt="" width="512" height="384"/> Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 5 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/vgFJkI2PZBvlHqKkY6qsYDDQtf9p9lPUfG32oyxoYwD2R90yAPimucQt5h35ozKUBTLL_xYYXIDD9CfwtJ_6TrqMywDXfBzoIBq9ID1KjZQl142fSKgl1Gq-C-0s7CHfXGxrKOHCvcDVb6h1d9Gt-QU" alt="" width="512" height="384"/> Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 6 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.916 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.   Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1058 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 355 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.   Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.216 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 8 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Juli 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juli 2023 ini saja telah didengarkan 19.992 kali dan telah di download sebanyak 591 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.746.872 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 76.197 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.045 artikel dengan total durasi audio 174 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Juli 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Tips Pacaran Menurut Islam, Hukum Yoga, Kematian Nabi Isa, Siapa Itu Allah Menurut Islam, Beda Zakat Infaq Dan Shodaqoh, Arti Nama Fitra Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 165 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Laporan Produksi Yufid Bulan Agustus 2023

Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.645 Jumlah Subscribers : 3.879.845 Total Tayangan Video (Total Views) : 649.011.487 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 4.586.908 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 393.203 Jam Penambahan Subscribers : +15.446 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 132 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.109 Jumlah Subscribers : 292.543 Total Tayangan Video (Total Views) : 20.127.838 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Agustus (Views/Month) : 140.381 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 7.762 Jam Penambahan Subscribers : +1.513 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 35 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 81 Jumlah Subscribers : 382.288 Total Tayangan Video (Total Views) : 112.601.913 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 3.077.480 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 174.242 Jam Penambahan Subscribers : +10.033 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.454 Total Tayangan Video (Total Views) : 443.025 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 2.623 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 594 Jam Penambahan Subscribers : +32 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 470 Jumlah Subscribers : 42.400 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.297.099 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 72.513 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +900 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.505 Total Pengikut : 1.140.995 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +8.162 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.589 Total Pengikut : 498.493 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.128 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 41 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 7 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 3 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.928 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1063 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 370 audio dan rata-rata menghasilkan 20 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.220 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 4 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Agustus 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Agustus 2023 ini saja telah didengarkan 36.575 kali dan telah di download sebanyak 2.238 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.893.249 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 88.055 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.338 artikel dengan total durasi audio 196 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Agustus 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghilangkan Sihir, Qorin Dalam Islam, Shallallahu Alaihi Wa Sallam Artinya, Cara Merawat Khodam Dalam Tubuh, Bacaan Atahiyat Akhir, Undangan Selamatan Khitanan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 184 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan Agustus 2023

Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.645 Jumlah Subscribers : 3.879.845 Total Tayangan Video (Total Views) : 649.011.487 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 4.586.908 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 393.203 Jam Penambahan Subscribers : +15.446 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 132 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.109 Jumlah Subscribers : 292.543 Total Tayangan Video (Total Views) : 20.127.838 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Agustus (Views/Month) : 140.381 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 7.762 Jam Penambahan Subscribers : +1.513 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 35 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 81 Jumlah Subscribers : 382.288 Total Tayangan Video (Total Views) : 112.601.913 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 3.077.480 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 174.242 Jam Penambahan Subscribers : +10.033 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.454 Total Tayangan Video (Total Views) : 443.025 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 2.623 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 594 Jam Penambahan Subscribers : +32 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 470 Jumlah Subscribers : 42.400 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.297.099 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 72.513 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +900 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.505 Total Pengikut : 1.140.995 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +8.162 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.589 Total Pengikut : 498.493 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.128 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 41 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 7 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 3 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.928 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1063 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 370 audio dan rata-rata menghasilkan 20 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.220 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 4 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Agustus 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Agustus 2023 ini saja telah didengarkan 36.575 kali dan telah di download sebanyak 2.238 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.893.249 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 88.055 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.338 artikel dengan total durasi audio 196 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Agustus 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghilangkan Sihir, Qorin Dalam Islam, Shallallahu Alaihi Wa Sallam Artinya, Cara Merawat Khodam Dalam Tubuh, Bacaan Atahiyat Akhir, Undangan Selamatan Khitanan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 184 QRIS donasi Yufid
Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.645 Jumlah Subscribers : 3.879.845 Total Tayangan Video (Total Views) : 649.011.487 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 4.586.908 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 393.203 Jam Penambahan Subscribers : +15.446 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 132 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.109 Jumlah Subscribers : 292.543 Total Tayangan Video (Total Views) : 20.127.838 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Agustus (Views/Month) : 140.381 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 7.762 Jam Penambahan Subscribers : +1.513 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 35 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 81 Jumlah Subscribers : 382.288 Total Tayangan Video (Total Views) : 112.601.913 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 3.077.480 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 174.242 Jam Penambahan Subscribers : +10.033 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.454 Total Tayangan Video (Total Views) : 443.025 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 2.623 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 594 Jam Penambahan Subscribers : +32 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 470 Jumlah Subscribers : 42.400 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.297.099 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 72.513 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +900 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.505 Total Pengikut : 1.140.995 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +8.162 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.589 Total Pengikut : 498.493 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.128 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 41 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 7 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 3 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.928 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1063 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 370 audio dan rata-rata menghasilkan 20 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.220 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 4 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Agustus 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Agustus 2023 ini saja telah didengarkan 36.575 kali dan telah di download sebanyak 2.238 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.893.249 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 88.055 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.338 artikel dengan total durasi audio 196 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Agustus 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghilangkan Sihir, Qorin Dalam Islam, Shallallahu Alaihi Wa Sallam Artinya, Cara Merawat Khodam Dalam Tubuh, Bacaan Atahiyat Akhir, Undangan Selamatan Khitanan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 184 QRIS donasi Yufid


Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.645 Jumlah Subscribers : 3.879.845 Total Tayangan Video (Total Views) : 649.011.487 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 4.586.908 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 393.203 Jam Penambahan Subscribers : +15.446 <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/l0oa91EKPrqbsNassFgiM7sGNNHN3feUwUtGbCG5UQwN9CaEOQpxvSuykQVTHUbS-CnaiwVboCcvx5zQvkUciOH-0blZWS6wwgiyjjf9x8drRi0w5CN6ZaKCqJ47LCVjIMIp_tPyJJWaA_F61OUtcc4" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 132 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.109 Jumlah Subscribers : 292.543 Total Tayangan Video (Total Views) : 20.127.838 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Agustus (Views/Month) : 140.381 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 7.762 Jam Penambahan Subscribers : +1.513 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/DkMT7rbDrcTDArmvdvxfm9aG52RFVdC3ui_lRJD4bkiw8QaHtOwWNFn4UWtw1t-MoLPxgLttTfdT3LsZNwp6xXv7gEMwF0dXLX0TypFRmxBs2N0LYTqnWMa5BseztC2JmyEVLHeMPWlRqocVwkgBpAg" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 35 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 81 Jumlah Subscribers : 382.288 Total Tayangan Video (Total Views) : 112.601.913 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 3.077.480 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 174.242 Jam Penambahan Subscribers : +10.033 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/qmLtj0tSYAxc-oH7V_2aXpw9HQ_IIDF9-bF9Z8H_lHktSeNhCuBH52AOS9kAEGwiDdSc_9HBdlX0b0fIxFr7ncu0BaRclUjGhAwYo2e_rOsbXGmswzDMwA4TH-8u4tSoY2A6xGqgHpaFy5ud9Prkat4" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.454 Total Tayangan Video (Total Views) : 443.025 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 2.623 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 594 Jam Penambahan Subscribers : +32 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 470 Jumlah Subscribers : 42.400 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.297.099 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 72.513 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +900 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.505 Total Pengikut : 1.140.995 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +8.162 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.589 Total Pengikut : 498.493 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.128 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/lauzkXXsC536AIw2Fufx3tf5862xAcsibb4gQKdekc0ZA09_SPnDq_uLZe9efP2FaB2NDG76E8UhKyNTjbqv_llNOd_lIuP0z3arWM1XT0VrtQMX-kcOF817I_Y4G8Vr3FkGDs6t5xlLa3HPGogG1Z4" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 41 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/sWlujWtASGuaTaIK9-JzEbVs24mDUuF4oN0tMlA0qwq2CqNiTEGPblY2SShIyI28_JMWaWvJ06DAbzSOsCrQu9j5Cuo9yVEbVsFu8qmhxgGUGG_vyaa64g5nJo0sZB4Ow7IN4KSO2ECj6uxp9y2kLps" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 7 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://lh6.googleusercontent.com/kw5ANDTisCHGI8XxcQKF1A3UNI_ZXZ96h1MyhynTJtwGyrVBbKmOSXlmVkGiut6c3tFk7QLtORCu1ioIIG3FpaTJ-eKJUH8K8u3E6nym5a3baAZTdT94897VPKfXvDpTpG6A0sDfaDLQ3mwghuFudIY" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 3 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.928 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1063 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 370 audio dan rata-rata menghasilkan 20 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.220 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 4 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Agustus 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Agustus 2023 ini saja telah didengarkan 36.575 kali dan telah di download sebanyak 2.238 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.893.249 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 88.055 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.338 artikel dengan total durasi audio 196 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Agustus 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghilangkan Sihir, Qorin Dalam Islam, Shallallahu Alaihi Wa Sallam Artinya, Cara Merawat Khodam Dalam Tubuh, Bacaan Atahiyat Akhir, Undangan Selamatan Khitanan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 184 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hadis: Pelajaran dari Hadis tentang Ayat Kursi

Perlu diketahui bahwa dahulu sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ternyata pernah diberikan sebuah ilmu dari setan dari kalangan jin. Beliau radhiyallahu ‘anhu diajarkan suatu ayat dan diberikan faedah jika membaca ayat tersebut. Mari kita simak hadis selengkapnya sebagai berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وكَّلَني رسولُ اللَّهِ ﷺ بحِفْظِ زَكَاةِ رمضانَ، فَأَتَاني آتٍ، فَجعل يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأخَذْتُهُ فقُلتُ: لأرَفَعَنَّك إِلى رسُول اللَّه ﷺ، قَالَ: إِنِّي مُحتَاجٌ، وعليَّ عَيالٌ، وَبِي حاجةٌ شديدَةٌ، فَخَلَّيْتُ عنْهُ، فَأَصْبحْتُ، فَقَال رسُولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيْهِ وآلهِ وسَلَّمَ: يَا أَبا هُريرة، مَا فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وعِيَالًا، فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ. فَقَالَ: أَما إِنَّهُ قَدْ كَذَبك وسيعُودُ فَعرفْتُ أَنَّهُ سيعُودُ لِقَوْلِ رسُولِ اللَّهِ ﷺ فَرصدْتُهُ. فَجَاءَ يحثُو مِنَ الطَّعامِ، فَقُلْتُ: لأَرْفَعنَّكَ إِلى رسولُ اللَّهِ ﷺ، قالَ: دعْني فَإِنِّي مُحْتاجٌ، وعلَيَّ عِيالٌ لاَ أَعُودُ، فرحِمْتُهُ فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَأَصبحتُ، فَقَال لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: يَا أَبا هُريْرةَ، مَا فَعل أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وَعِيالًا فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَقَال: إِنَّهُ قَدْ كَذَبكَ وسيَعُودُ. فرصدْتُهُ الثَّالِثَةَ. فَجاءَ يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأَخَذْتهُ، فقلتُ: لأَرْفَعنَّك إِلى رسولِ اللَّهِ ﷺ، وهذا آخِرُ ثَلاثٍ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ أَنَّكَ لاَ تَعُودُ، ثُمَّ تَعُودُ، فَقَالَ: دعْني فَإِنِّي أُعلِّمُكَ كَلِماتٍ ينْفَعُكَ اللَّه بهَا، قلتُ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقْرأْ آيةَ الْكُرسِيِّ، فَإِنَّهُ لَن يزَالَ عليْكَ مِنَ اللَّهِ حافِظٌ، وَلاَ يقْربُكَ شيْطَانٌ حتَّى تُصْبِحِ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ فَأَصْبحْتُ، فقَالَ لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: ما فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ فقُلتُ: يَا رَسُول اللَّهِ زَعم أَنَّهُ يُعلِّمُني كَلِماتٍ ينْفَعُني اللَّه بهَا، فَخَلَّيْتُ سبِيلَه. قَالَ: مَا هِيَ؟ قُلْتُ: قَالَ لي: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقرَأْ آيةَ الْكُرْسيِّ مِنْ أَوَّلها حَتَّى تَخْتِمَ الآيةَ: اللَّه لاَ إِلهَ إِلاَّ هُو الحيُّ الْقَيُّومُ [البقرة:255] وقال لِي: لاَ يَزَال علَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلَنْ يقْربَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: أَمَا إِنَّه قَدْ صَدقكَ وَهُو كَذوبٌ، تَعْلَم مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذ ثَلاثٍ يَا أَبا هُريْرَة؟   قُلْتُ: لاَ، قَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ رواه البخاري. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan kepadaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah). Lalu, ada seseorang yang datang dan menumpahkan makanan dan mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu, ia berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam katakan. Aku pun mengawasinya, ternyata ia datang dan menumpahkan makanan, lalu ia mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu ia berkata, “Biarkanlah aku, aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku tidak akan kembali setelah itu.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun menaruh kasihan padanya, aku membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku pun melepaskannya pergi.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Pada hari ketiga, aku terus mengawasinya. Ia pun datang dan menumpahkan makanan lalu mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini sudah kali ketiga, engkau katakan tidak akan kembali, namun ternyata masih kembali.” Ia pun berkata, “Biarkan aku. Aku akan mengajari suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu.” Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan dirinya dan ketika pagi hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya padaku, ‘Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?’” Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah akan memberi manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai, yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaaha illa huwal hayyul qayyum’. Lalu, ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari). Baca juga: 4 Keutamaan Ayat Kursi Pelajaran dari hadis di atas: Pertama: Dari kalimat “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan padaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah).” Menunjukkan bahwa membayar zakat itu tidak harus langsung kepada penerima (fakir miskin), tetapi zakat boleh diwakilkan. Harta zakat juga boleh dikumpulkan terlebih dahulu sebelum disalurkan. Kedua: Abu Hurairah mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu, setan meminta agar dibebaskan. Perkataan Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa setan akan takut dan lari dari hamba-hamba Allah yang saleh dan mempunyai keimanan yang kuat. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Umar bin Al-Khaththab, “Sesungguhnya setan takut kepadamu, wahai Umar.” (HR. Tirmidzi no. 2913) Jin juga tidak dapat menembus pintu yang tertutup sehingga dapat ditangkap Abu Hurairah dan ketahuan saat mencuri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا “Jika hari mulai gelap, tahanlah anak-anak kalian (untuk keluar rumah) karena saat itu setan sedang berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam, biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah bismillah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari dan Muslim) Ketiga: Setan (Jin) berkata, berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Perkataan setan tersebut menunjukkan bahwa jin juga mempunyai keluarga dan ia membutuhkan makanan sehingga jin bisa mencuri makanan manusia. Jin sebagaimana manusia, ada yang kaya dan ada yang miskin. Mereka juga menikah dan mempunyai keturunan. Dikarenakan jin juga memakan makanan manusia, maka dianjurkan menutup makanan dan minuman dengan membaca basmalah saat makan, minum, dan menutup wadahnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فإن لم يجد أحدكم إلا أن يعرض على إنائه عودا ، ويذكر اسم الله ، فليفعل “Jika kalian tidak mendapatkan penutupnya, kecuali dengan membentangkan sepotong batang kayu kecil di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah.” (HR. Muslim) Keempat: Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya.” Beliau membiarkannya pergi karena yang mengambil makanan pokok tersebut memang berhak menerima zakat (fakir/miskin). Kelima: Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga.” Dari jawaban Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa ada gibah yang diperbolehkan. Salah satunya mengadukan kejelekan (aib) seseorang kepada penguasa atau hakim untuk memberikan keputusan dan menghilangkan kezaliman. Keenam: Pada kalimat “Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam katakan.” Menunjukkan betapa besarnya keimanan para sahabat terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang langsung dibenarkan dan diikuti. Ketujuh: Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘ hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah membaca ayat kursi sebelum tidur agar tidak diganggu setan. Dianjurkan juga dibaca pada zikir pagi petang dan setelah selesai salat wajib. Kedelapan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta.” Dapat kita ketahui bahwa setan itu pendusta. Namun, setan yang mencuri di atas ketika menyampaikan sesuatu yang benar, maka Nabi menerima (mengiyakan). Oleh karenanya, prinsip menerima kebenaran itu bisa dari siapapun asal yang dikatakan benar. Hal ini berbeda dengan prinsip memilih guru. Dalam agama Islam, diwajibkan menuntut ilmu agama dan dalam belajar agama harus selektif untuk memilih guru, ustaz, atau kiyai. Kesembilan: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” Dari sabda Nabi tersebut memberitahukan kepada kita bahwa jin dapat berubah bentuk dengan izin Allah. Sebagaimana hadis di atas jin menyamar menjadi manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْجِنُّ ثَلَاثَةُ أَصْنَافٍ صِنْفٌ لَهُمْ أَجْنِحَةٌ يَطِيرُونَ فِي الْهَوَاءِ وَصِنْفٌ حَيَّاتٌ وَكِلَابٌ وَصِنْفٌ يُحلُّونَ ويظعنونَ “Jin itu ada tiga jenisnya: (1)  jenis yang memiliki sayap dan mereka terbang di udara, (2) jenis yang berbentuk ular dan anjing (riwayat lain kalajengking), dan (3) satu jenis lagi yang tidak menetap dan berpindah-pindah”. (HR. Thabrani, lihat Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa Fish-Shahihain’, 1213) Baca juga: Tafsir Ayat Kursi *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: ayat kursifaedah hadishadis tentang ayat kursi

Hadis: Pelajaran dari Hadis tentang Ayat Kursi

Perlu diketahui bahwa dahulu sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ternyata pernah diberikan sebuah ilmu dari setan dari kalangan jin. Beliau radhiyallahu ‘anhu diajarkan suatu ayat dan diberikan faedah jika membaca ayat tersebut. Mari kita simak hadis selengkapnya sebagai berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وكَّلَني رسولُ اللَّهِ ﷺ بحِفْظِ زَكَاةِ رمضانَ، فَأَتَاني آتٍ، فَجعل يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأخَذْتُهُ فقُلتُ: لأرَفَعَنَّك إِلى رسُول اللَّه ﷺ، قَالَ: إِنِّي مُحتَاجٌ، وعليَّ عَيالٌ، وَبِي حاجةٌ شديدَةٌ، فَخَلَّيْتُ عنْهُ، فَأَصْبحْتُ، فَقَال رسُولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيْهِ وآلهِ وسَلَّمَ: يَا أَبا هُريرة، مَا فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وعِيَالًا، فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ. فَقَالَ: أَما إِنَّهُ قَدْ كَذَبك وسيعُودُ فَعرفْتُ أَنَّهُ سيعُودُ لِقَوْلِ رسُولِ اللَّهِ ﷺ فَرصدْتُهُ. فَجَاءَ يحثُو مِنَ الطَّعامِ، فَقُلْتُ: لأَرْفَعنَّكَ إِلى رسولُ اللَّهِ ﷺ، قالَ: دعْني فَإِنِّي مُحْتاجٌ، وعلَيَّ عِيالٌ لاَ أَعُودُ، فرحِمْتُهُ فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَأَصبحتُ، فَقَال لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: يَا أَبا هُريْرةَ، مَا فَعل أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وَعِيالًا فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَقَال: إِنَّهُ قَدْ كَذَبكَ وسيَعُودُ. فرصدْتُهُ الثَّالِثَةَ. فَجاءَ يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأَخَذْتهُ، فقلتُ: لأَرْفَعنَّك إِلى رسولِ اللَّهِ ﷺ، وهذا آخِرُ ثَلاثٍ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ أَنَّكَ لاَ تَعُودُ، ثُمَّ تَعُودُ، فَقَالَ: دعْني فَإِنِّي أُعلِّمُكَ كَلِماتٍ ينْفَعُكَ اللَّه بهَا، قلتُ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقْرأْ آيةَ الْكُرسِيِّ، فَإِنَّهُ لَن يزَالَ عليْكَ مِنَ اللَّهِ حافِظٌ، وَلاَ يقْربُكَ شيْطَانٌ حتَّى تُصْبِحِ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ فَأَصْبحْتُ، فقَالَ لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: ما فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ فقُلتُ: يَا رَسُول اللَّهِ زَعم أَنَّهُ يُعلِّمُني كَلِماتٍ ينْفَعُني اللَّه بهَا، فَخَلَّيْتُ سبِيلَه. قَالَ: مَا هِيَ؟ قُلْتُ: قَالَ لي: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقرَأْ آيةَ الْكُرْسيِّ مِنْ أَوَّلها حَتَّى تَخْتِمَ الآيةَ: اللَّه لاَ إِلهَ إِلاَّ هُو الحيُّ الْقَيُّومُ [البقرة:255] وقال لِي: لاَ يَزَال علَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلَنْ يقْربَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: أَمَا إِنَّه قَدْ صَدقكَ وَهُو كَذوبٌ، تَعْلَم مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذ ثَلاثٍ يَا أَبا هُريْرَة؟   قُلْتُ: لاَ، قَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ رواه البخاري. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan kepadaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah). Lalu, ada seseorang yang datang dan menumpahkan makanan dan mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu, ia berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam katakan. Aku pun mengawasinya, ternyata ia datang dan menumpahkan makanan, lalu ia mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu ia berkata, “Biarkanlah aku, aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku tidak akan kembali setelah itu.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun menaruh kasihan padanya, aku membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku pun melepaskannya pergi.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Pada hari ketiga, aku terus mengawasinya. Ia pun datang dan menumpahkan makanan lalu mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini sudah kali ketiga, engkau katakan tidak akan kembali, namun ternyata masih kembali.” Ia pun berkata, “Biarkan aku. Aku akan mengajari suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu.” Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan dirinya dan ketika pagi hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya padaku, ‘Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?’” Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah akan memberi manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai, yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaaha illa huwal hayyul qayyum’. Lalu, ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari). Baca juga: 4 Keutamaan Ayat Kursi Pelajaran dari hadis di atas: Pertama: Dari kalimat “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan padaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah).” Menunjukkan bahwa membayar zakat itu tidak harus langsung kepada penerima (fakir miskin), tetapi zakat boleh diwakilkan. Harta zakat juga boleh dikumpulkan terlebih dahulu sebelum disalurkan. Kedua: Abu Hurairah mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu, setan meminta agar dibebaskan. Perkataan Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa setan akan takut dan lari dari hamba-hamba Allah yang saleh dan mempunyai keimanan yang kuat. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Umar bin Al-Khaththab, “Sesungguhnya setan takut kepadamu, wahai Umar.” (HR. Tirmidzi no. 2913) Jin juga tidak dapat menembus pintu yang tertutup sehingga dapat ditangkap Abu Hurairah dan ketahuan saat mencuri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا “Jika hari mulai gelap, tahanlah anak-anak kalian (untuk keluar rumah) karena saat itu setan sedang berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam, biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah bismillah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari dan Muslim) Ketiga: Setan (Jin) berkata, berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Perkataan setan tersebut menunjukkan bahwa jin juga mempunyai keluarga dan ia membutuhkan makanan sehingga jin bisa mencuri makanan manusia. Jin sebagaimana manusia, ada yang kaya dan ada yang miskin. Mereka juga menikah dan mempunyai keturunan. Dikarenakan jin juga memakan makanan manusia, maka dianjurkan menutup makanan dan minuman dengan membaca basmalah saat makan, minum, dan menutup wadahnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فإن لم يجد أحدكم إلا أن يعرض على إنائه عودا ، ويذكر اسم الله ، فليفعل “Jika kalian tidak mendapatkan penutupnya, kecuali dengan membentangkan sepotong batang kayu kecil di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah.” (HR. Muslim) Keempat: Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya.” Beliau membiarkannya pergi karena yang mengambil makanan pokok tersebut memang berhak menerima zakat (fakir/miskin). Kelima: Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga.” Dari jawaban Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa ada gibah yang diperbolehkan. Salah satunya mengadukan kejelekan (aib) seseorang kepada penguasa atau hakim untuk memberikan keputusan dan menghilangkan kezaliman. Keenam: Pada kalimat “Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam katakan.” Menunjukkan betapa besarnya keimanan para sahabat terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang langsung dibenarkan dan diikuti. Ketujuh: Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘ hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah membaca ayat kursi sebelum tidur agar tidak diganggu setan. Dianjurkan juga dibaca pada zikir pagi petang dan setelah selesai salat wajib. Kedelapan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta.” Dapat kita ketahui bahwa setan itu pendusta. Namun, setan yang mencuri di atas ketika menyampaikan sesuatu yang benar, maka Nabi menerima (mengiyakan). Oleh karenanya, prinsip menerima kebenaran itu bisa dari siapapun asal yang dikatakan benar. Hal ini berbeda dengan prinsip memilih guru. Dalam agama Islam, diwajibkan menuntut ilmu agama dan dalam belajar agama harus selektif untuk memilih guru, ustaz, atau kiyai. Kesembilan: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” Dari sabda Nabi tersebut memberitahukan kepada kita bahwa jin dapat berubah bentuk dengan izin Allah. Sebagaimana hadis di atas jin menyamar menjadi manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْجِنُّ ثَلَاثَةُ أَصْنَافٍ صِنْفٌ لَهُمْ أَجْنِحَةٌ يَطِيرُونَ فِي الْهَوَاءِ وَصِنْفٌ حَيَّاتٌ وَكِلَابٌ وَصِنْفٌ يُحلُّونَ ويظعنونَ “Jin itu ada tiga jenisnya: (1)  jenis yang memiliki sayap dan mereka terbang di udara, (2) jenis yang berbentuk ular dan anjing (riwayat lain kalajengking), dan (3) satu jenis lagi yang tidak menetap dan berpindah-pindah”. (HR. Thabrani, lihat Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa Fish-Shahihain’, 1213) Baca juga: Tafsir Ayat Kursi *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: ayat kursifaedah hadishadis tentang ayat kursi
Perlu diketahui bahwa dahulu sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ternyata pernah diberikan sebuah ilmu dari setan dari kalangan jin. Beliau radhiyallahu ‘anhu diajarkan suatu ayat dan diberikan faedah jika membaca ayat tersebut. Mari kita simak hadis selengkapnya sebagai berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وكَّلَني رسولُ اللَّهِ ﷺ بحِفْظِ زَكَاةِ رمضانَ، فَأَتَاني آتٍ، فَجعل يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأخَذْتُهُ فقُلتُ: لأرَفَعَنَّك إِلى رسُول اللَّه ﷺ، قَالَ: إِنِّي مُحتَاجٌ، وعليَّ عَيالٌ، وَبِي حاجةٌ شديدَةٌ، فَخَلَّيْتُ عنْهُ، فَأَصْبحْتُ، فَقَال رسُولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيْهِ وآلهِ وسَلَّمَ: يَا أَبا هُريرة، مَا فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وعِيَالًا، فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ. فَقَالَ: أَما إِنَّهُ قَدْ كَذَبك وسيعُودُ فَعرفْتُ أَنَّهُ سيعُودُ لِقَوْلِ رسُولِ اللَّهِ ﷺ فَرصدْتُهُ. فَجَاءَ يحثُو مِنَ الطَّعامِ، فَقُلْتُ: لأَرْفَعنَّكَ إِلى رسولُ اللَّهِ ﷺ، قالَ: دعْني فَإِنِّي مُحْتاجٌ، وعلَيَّ عِيالٌ لاَ أَعُودُ، فرحِمْتُهُ فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَأَصبحتُ، فَقَال لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: يَا أَبا هُريْرةَ، مَا فَعل أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وَعِيالًا فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَقَال: إِنَّهُ قَدْ كَذَبكَ وسيَعُودُ. فرصدْتُهُ الثَّالِثَةَ. فَجاءَ يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأَخَذْتهُ، فقلتُ: لأَرْفَعنَّك إِلى رسولِ اللَّهِ ﷺ، وهذا آخِرُ ثَلاثٍ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ أَنَّكَ لاَ تَعُودُ، ثُمَّ تَعُودُ، فَقَالَ: دعْني فَإِنِّي أُعلِّمُكَ كَلِماتٍ ينْفَعُكَ اللَّه بهَا، قلتُ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقْرأْ آيةَ الْكُرسِيِّ، فَإِنَّهُ لَن يزَالَ عليْكَ مِنَ اللَّهِ حافِظٌ، وَلاَ يقْربُكَ شيْطَانٌ حتَّى تُصْبِحِ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ فَأَصْبحْتُ، فقَالَ لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: ما فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ فقُلتُ: يَا رَسُول اللَّهِ زَعم أَنَّهُ يُعلِّمُني كَلِماتٍ ينْفَعُني اللَّه بهَا، فَخَلَّيْتُ سبِيلَه. قَالَ: مَا هِيَ؟ قُلْتُ: قَالَ لي: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقرَأْ آيةَ الْكُرْسيِّ مِنْ أَوَّلها حَتَّى تَخْتِمَ الآيةَ: اللَّه لاَ إِلهَ إِلاَّ هُو الحيُّ الْقَيُّومُ [البقرة:255] وقال لِي: لاَ يَزَال علَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلَنْ يقْربَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: أَمَا إِنَّه قَدْ صَدقكَ وَهُو كَذوبٌ، تَعْلَم مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذ ثَلاثٍ يَا أَبا هُريْرَة؟   قُلْتُ: لاَ، قَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ رواه البخاري. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan kepadaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah). Lalu, ada seseorang yang datang dan menumpahkan makanan dan mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu, ia berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam katakan. Aku pun mengawasinya, ternyata ia datang dan menumpahkan makanan, lalu ia mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu ia berkata, “Biarkanlah aku, aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku tidak akan kembali setelah itu.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun menaruh kasihan padanya, aku membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku pun melepaskannya pergi.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Pada hari ketiga, aku terus mengawasinya. Ia pun datang dan menumpahkan makanan lalu mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini sudah kali ketiga, engkau katakan tidak akan kembali, namun ternyata masih kembali.” Ia pun berkata, “Biarkan aku. Aku akan mengajari suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu.” Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan dirinya dan ketika pagi hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya padaku, ‘Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?’” Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah akan memberi manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai, yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaaha illa huwal hayyul qayyum’. Lalu, ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari). Baca juga: 4 Keutamaan Ayat Kursi Pelajaran dari hadis di atas: Pertama: Dari kalimat “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan padaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah).” Menunjukkan bahwa membayar zakat itu tidak harus langsung kepada penerima (fakir miskin), tetapi zakat boleh diwakilkan. Harta zakat juga boleh dikumpulkan terlebih dahulu sebelum disalurkan. Kedua: Abu Hurairah mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu, setan meminta agar dibebaskan. Perkataan Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa setan akan takut dan lari dari hamba-hamba Allah yang saleh dan mempunyai keimanan yang kuat. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Umar bin Al-Khaththab, “Sesungguhnya setan takut kepadamu, wahai Umar.” (HR. Tirmidzi no. 2913) Jin juga tidak dapat menembus pintu yang tertutup sehingga dapat ditangkap Abu Hurairah dan ketahuan saat mencuri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا “Jika hari mulai gelap, tahanlah anak-anak kalian (untuk keluar rumah) karena saat itu setan sedang berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam, biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah bismillah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari dan Muslim) Ketiga: Setan (Jin) berkata, berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Perkataan setan tersebut menunjukkan bahwa jin juga mempunyai keluarga dan ia membutuhkan makanan sehingga jin bisa mencuri makanan manusia. Jin sebagaimana manusia, ada yang kaya dan ada yang miskin. Mereka juga menikah dan mempunyai keturunan. Dikarenakan jin juga memakan makanan manusia, maka dianjurkan menutup makanan dan minuman dengan membaca basmalah saat makan, minum, dan menutup wadahnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فإن لم يجد أحدكم إلا أن يعرض على إنائه عودا ، ويذكر اسم الله ، فليفعل “Jika kalian tidak mendapatkan penutupnya, kecuali dengan membentangkan sepotong batang kayu kecil di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah.” (HR. Muslim) Keempat: Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya.” Beliau membiarkannya pergi karena yang mengambil makanan pokok tersebut memang berhak menerima zakat (fakir/miskin). Kelima: Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga.” Dari jawaban Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa ada gibah yang diperbolehkan. Salah satunya mengadukan kejelekan (aib) seseorang kepada penguasa atau hakim untuk memberikan keputusan dan menghilangkan kezaliman. Keenam: Pada kalimat “Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam katakan.” Menunjukkan betapa besarnya keimanan para sahabat terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang langsung dibenarkan dan diikuti. Ketujuh: Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘ hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah membaca ayat kursi sebelum tidur agar tidak diganggu setan. Dianjurkan juga dibaca pada zikir pagi petang dan setelah selesai salat wajib. Kedelapan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta.” Dapat kita ketahui bahwa setan itu pendusta. Namun, setan yang mencuri di atas ketika menyampaikan sesuatu yang benar, maka Nabi menerima (mengiyakan). Oleh karenanya, prinsip menerima kebenaran itu bisa dari siapapun asal yang dikatakan benar. Hal ini berbeda dengan prinsip memilih guru. Dalam agama Islam, diwajibkan menuntut ilmu agama dan dalam belajar agama harus selektif untuk memilih guru, ustaz, atau kiyai. Kesembilan: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” Dari sabda Nabi tersebut memberitahukan kepada kita bahwa jin dapat berubah bentuk dengan izin Allah. Sebagaimana hadis di atas jin menyamar menjadi manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْجِنُّ ثَلَاثَةُ أَصْنَافٍ صِنْفٌ لَهُمْ أَجْنِحَةٌ يَطِيرُونَ فِي الْهَوَاءِ وَصِنْفٌ حَيَّاتٌ وَكِلَابٌ وَصِنْفٌ يُحلُّونَ ويظعنونَ “Jin itu ada tiga jenisnya: (1)  jenis yang memiliki sayap dan mereka terbang di udara, (2) jenis yang berbentuk ular dan anjing (riwayat lain kalajengking), dan (3) satu jenis lagi yang tidak menetap dan berpindah-pindah”. (HR. Thabrani, lihat Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa Fish-Shahihain’, 1213) Baca juga: Tafsir Ayat Kursi *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: ayat kursifaedah hadishadis tentang ayat kursi


Perlu diketahui bahwa dahulu sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ternyata pernah diberikan sebuah ilmu dari setan dari kalangan jin. Beliau radhiyallahu ‘anhu diajarkan suatu ayat dan diberikan faedah jika membaca ayat tersebut. Mari kita simak hadis selengkapnya sebagai berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وكَّلَني رسولُ اللَّهِ ﷺ بحِفْظِ زَكَاةِ رمضانَ، فَأَتَاني آتٍ، فَجعل يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأخَذْتُهُ فقُلتُ: لأرَفَعَنَّك إِلى رسُول اللَّه ﷺ، قَالَ: إِنِّي مُحتَاجٌ، وعليَّ عَيالٌ، وَبِي حاجةٌ شديدَةٌ، فَخَلَّيْتُ عنْهُ، فَأَصْبحْتُ، فَقَال رسُولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيْهِ وآلهِ وسَلَّمَ: يَا أَبا هُريرة، مَا فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وعِيَالًا، فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ. فَقَالَ: أَما إِنَّهُ قَدْ كَذَبك وسيعُودُ فَعرفْتُ أَنَّهُ سيعُودُ لِقَوْلِ رسُولِ اللَّهِ ﷺ فَرصدْتُهُ. فَجَاءَ يحثُو مِنَ الطَّعامِ، فَقُلْتُ: لأَرْفَعنَّكَ إِلى رسولُ اللَّهِ ﷺ، قالَ: دعْني فَإِنِّي مُحْتاجٌ، وعلَيَّ عِيالٌ لاَ أَعُودُ، فرحِمْتُهُ فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَأَصبحتُ، فَقَال لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: يَا أَبا هُريْرةَ، مَا فَعل أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وَعِيالًا فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَقَال: إِنَّهُ قَدْ كَذَبكَ وسيَعُودُ. فرصدْتُهُ الثَّالِثَةَ. فَجاءَ يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأَخَذْتهُ، فقلتُ: لأَرْفَعنَّك إِلى رسولِ اللَّهِ ﷺ، وهذا آخِرُ ثَلاثٍ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ أَنَّكَ لاَ تَعُودُ، ثُمَّ تَعُودُ، فَقَالَ: دعْني فَإِنِّي أُعلِّمُكَ كَلِماتٍ ينْفَعُكَ اللَّه بهَا، قلتُ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقْرأْ آيةَ الْكُرسِيِّ، فَإِنَّهُ لَن يزَالَ عليْكَ مِنَ اللَّهِ حافِظٌ، وَلاَ يقْربُكَ شيْطَانٌ حتَّى تُصْبِحِ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ فَأَصْبحْتُ، فقَالَ لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: ما فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ فقُلتُ: يَا رَسُول اللَّهِ زَعم أَنَّهُ يُعلِّمُني كَلِماتٍ ينْفَعُني اللَّه بهَا، فَخَلَّيْتُ سبِيلَه. قَالَ: مَا هِيَ؟ قُلْتُ: قَالَ لي: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقرَأْ آيةَ الْكُرْسيِّ مِنْ أَوَّلها حَتَّى تَخْتِمَ الآيةَ: اللَّه لاَ إِلهَ إِلاَّ هُو الحيُّ الْقَيُّومُ [البقرة:255] وقال لِي: لاَ يَزَال علَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلَنْ يقْربَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: أَمَا إِنَّه قَدْ صَدقكَ وَهُو كَذوبٌ، تَعْلَم مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذ ثَلاثٍ يَا أَبا هُريْرَة؟   قُلْتُ: لاَ، قَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ رواه البخاري. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan kepadaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah). Lalu, ada seseorang yang datang dan menumpahkan makanan dan mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu, ia berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam katakan. Aku pun mengawasinya, ternyata ia datang dan menumpahkan makanan, lalu ia mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu ia berkata, “Biarkanlah aku, aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku tidak akan kembali setelah itu.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun menaruh kasihan padanya, aku membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku pun melepaskannya pergi.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Pada hari ketiga, aku terus mengawasinya. Ia pun datang dan menumpahkan makanan lalu mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini sudah kali ketiga, engkau katakan tidak akan kembali, namun ternyata masih kembali.” Ia pun berkata, “Biarkan aku. Aku akan mengajari suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu.” Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan dirinya dan ketika pagi hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya padaku, ‘Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?’” Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah akan memberi manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai, yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaaha illa huwal hayyul qayyum’. Lalu, ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari). Baca juga: 4 Keutamaan Ayat Kursi Pelajaran dari hadis di atas: Pertama: Dari kalimat “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan padaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah).” Menunjukkan bahwa membayar zakat itu tidak harus langsung kepada penerima (fakir miskin), tetapi zakat boleh diwakilkan. Harta zakat juga boleh dikumpulkan terlebih dahulu sebelum disalurkan. Kedua: Abu Hurairah mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu, setan meminta agar dibebaskan. Perkataan Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa setan akan takut dan lari dari hamba-hamba Allah yang saleh dan mempunyai keimanan yang kuat. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Umar bin Al-Khaththab, “Sesungguhnya setan takut kepadamu, wahai Umar.” (HR. Tirmidzi no. 2913) Jin juga tidak dapat menembus pintu yang tertutup sehingga dapat ditangkap Abu Hurairah dan ketahuan saat mencuri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا “Jika hari mulai gelap, tahanlah anak-anak kalian (untuk keluar rumah) karena saat itu setan sedang berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam, biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah bismillah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari dan Muslim) Ketiga: Setan (Jin) berkata, berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Perkataan setan tersebut menunjukkan bahwa jin juga mempunyai keluarga dan ia membutuhkan makanan sehingga jin bisa mencuri makanan manusia. Jin sebagaimana manusia, ada yang kaya dan ada yang miskin. Mereka juga menikah dan mempunyai keturunan. Dikarenakan jin juga memakan makanan manusia, maka dianjurkan menutup makanan dan minuman dengan membaca basmalah saat makan, minum, dan menutup wadahnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فإن لم يجد أحدكم إلا أن يعرض على إنائه عودا ، ويذكر اسم الله ، فليفعل “Jika kalian tidak mendapatkan penutupnya, kecuali dengan membentangkan sepotong batang kayu kecil di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah.” (HR. Muslim) Keempat: Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya.” Beliau membiarkannya pergi karena yang mengambil makanan pokok tersebut memang berhak menerima zakat (fakir/miskin). Kelima: Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga.” Dari jawaban Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa ada gibah yang diperbolehkan. Salah satunya mengadukan kejelekan (aib) seseorang kepada penguasa atau hakim untuk memberikan keputusan dan menghilangkan kezaliman. Keenam: Pada kalimat “Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam katakan.” Menunjukkan betapa besarnya keimanan para sahabat terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang langsung dibenarkan dan diikuti. Ketujuh: Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘ hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah membaca ayat kursi sebelum tidur agar tidak diganggu setan. Dianjurkan juga dibaca pada zikir pagi petang dan setelah selesai salat wajib. Kedelapan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta.” Dapat kita ketahui bahwa setan itu pendusta. Namun, setan yang mencuri di atas ketika menyampaikan sesuatu yang benar, maka Nabi menerima (mengiyakan). Oleh karenanya, prinsip menerima kebenaran itu bisa dari siapapun asal yang dikatakan benar. Hal ini berbeda dengan prinsip memilih guru. Dalam agama Islam, diwajibkan menuntut ilmu agama dan dalam belajar agama harus selektif untuk memilih guru, ustaz, atau kiyai. Kesembilan: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” Dari sabda Nabi tersebut memberitahukan kepada kita bahwa jin dapat berubah bentuk dengan izin Allah. Sebagaimana hadis di atas jin menyamar menjadi manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْجِنُّ ثَلَاثَةُ أَصْنَافٍ صِنْفٌ لَهُمْ أَجْنِحَةٌ يَطِيرُونَ فِي الْهَوَاءِ وَصِنْفٌ حَيَّاتٌ وَكِلَابٌ وَصِنْفٌ يُحلُّونَ ويظعنونَ “Jin itu ada tiga jenisnya: (1)  jenis yang memiliki sayap dan mereka terbang di udara, (2) jenis yang berbentuk ular dan anjing (riwayat lain kalajengking), dan (3) satu jenis lagi yang tidak menetap dan berpindah-pindah”. (HR. Thabrani, lihat Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa Fish-Shahihain’, 1213) Baca juga: Tafsir Ayat Kursi *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: ayat kursifaedah hadishadis tentang ayat kursi

Bukti Penghambaan kepada Allah

Daftar Isi Toggle Buah syukur kepada AllahCara mensyukuri nikmat Bismillah. Allah berfirman, فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Makanlah kalian dari sebagian rezeki yang Allah berikan yang halal dan baik, dan bersyukurlah kalian atas nikmat Allah apabila kalian benar-benar beribadah hanya kepada-Nya.” (QS. An-Nahl: 114) Mensyukuri nikmat Allah adalah perkara yang wajib bagi seorang muslim. Sekian banyak nikmat yang Allah berikan kepada diri kita. Baik kenikmatan yang lahir maupun batin. Kenikmatan yang terkait dengan urusan agama maupun kenikmatan yang terkait dengan urusan dunia. Nikmat Allah itu begitu banyak, bahkan tidak terhingga. Di antara nikmat besar yang Allah berikan kepada kita adalah kehidupan kita di alam dunia ini. Ini merupakan nikmat yang wajib kita syukuri dengan beribadah kepada-Nya. Allah berfirman, یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21) Para ulama kita telah menjelaskan bahwa di antara tanda kebahagiaan seorang hamba adalah apabila diberi kenikmatan, maka dia pun bersyukur kepada Allah. Syukur kepada Allah ini mencakup amalan hati, amalan lisan, dan amalan dengan anggota badan. Dengan hati, ia mengakui bahwa nikmat ini datang dari Allah. Dengan lisan, dia memuji Allah dan menyandarkan nikmat itu kepada-Nya. Dan dengan anggota badan, yaitu dia menggunakan nikmat itu dalam rangka ketaatan. Buah syukur kepada Allah Oleh sebab itu, para ulama menjelaskan bahwa amal saleh dan ibadah merupakan bukti syukur kepada Allah. Dan pokok dari syukur itu adalah dengan mentauhidkan-Nya, tidak beribadah, kecuali kepada Allah semata. Inilah kewajiban terbesar umat manusia kepada Rabbnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى العِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sesungguhnya hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman, أنا أغنى الشركاء عن الشرك؛ من عمل عملا أشرك معي فيه غيري تركتُه وشِرْكَه “Aku adalah Zat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amalan seraya mempersekutukan di dalamnya antara Aku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan dia dan syiriknya itu.” (HR. Muslim) Allah tidak menerima amalan yang tercampur dengan syirik. Allah berfirman, وَلَوۡ أَشۡرَكُوا۟ لَحَبِطَ عَنۡهُم مَّا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ “Dan seandainya mereka itu melakukan syirik, pasti akan lenyap semua amal yang dahulu pernah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88). Dari sini, kita mengetahui bahwa hakikat syukur kepada Allah adalah dengan mempersembahkan segala bentuk ibadah untuk Allah semata dan meninggalkan segala bentuk syirik dan kekafiran. Allah berfirman,  فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا “Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. Al-Kahfi: 110) Maka, seorang yang berbuat syirik -apakah itu syirik besar maupun syirik kecil- sesungguhnya dia adalah orang yang tidak bersyukur kepada Allah, walaupun secara fisik penampilannya di mata khalayak dia melakukan kebaikan dan berbagai bentuk amal kebaikan. Orang yang riya’, orang yang ujub, orang yang selalu menyandarkan nikmat kepada kemampuan diri dan keahliannya. Maka, mereka adalah orang yang tidak pandai bersyukur kepada Allah. Muhammad bin Ka’ab rahimahullah menjelaskan maksud ayat,  ٱعۡمَلُوۤا۟ ءَالَ دَاوُۥدَ شُكۡرࣰاۚ “Beramallah wahai keluarga Dawud sebagai bentuk syukur.” (QS. Saba’: 13). Kata beliau, “Hakikat syukur adalah bertakwa kepada Allah dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya.” (lihat Min Kitab Az-Zuhd li Ibni Abi Hatim, hal. 65) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Syukur adalah menunaikan ketaatan kepada Sang pemberi nikmat dengan pengakuan dari dalam hati bahwa nikmat datang dari Allah disertai pujian dengan lisan, dan ketaatan dengan segenap anggota badan.” (lihat Tafsir Surat Luqman, hal. 74) Makhlad bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Orang-orang dahulu mengatakan bahwa syukur itu adalah dengan meninggalkan maksiat.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 242) Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah menceritakan, “As-Sari bertanya kepadaku, ‘Apakah puncak syukur itu?’ Aku menjawab, ‘Yaitu Allah tidak didurhakai pada satu nikmat pun -yang telah diberikan-Nya-.’ Lalu dia mengatakan, ‘Jawabanmu tepat, wahai anak muda.’” (lihat Al-Fawa’id wa Al-Akhbar wa Al-Hikayat, hal. 144) Karena itulah, Abu Hazim rahimahullah mengatakan, “Setiap nikmat yang tidak menambah dekat kepada Allah adalah malapetaka.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 243) Mensyukuri nikmat Allah -termasuk di dalamnya nikmat ketaatan- secara lisan adalah dengan menyandarkan nikmat-nikmat tersebut kepada Zat yang telah memberikannya, memuji-Nya, dan tidak berpaling/menyandarkan nikmat itu kepada selain-Nya. (lihat Transkrip Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Shalih Alusy Syekh, hal. 5) Allah Ta’ala berfirman, وَمَا بِكُم مِّن نِّعۡمَةࣲ فَمِنَ ٱللَّهِۖ “Apapun nikmat yang ada pada kalian adalah datang dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53) Termasuk dalam bentuk nikmat -yang harus kita syukuri- adalah ketaatan yang telah kita lakukan. Ini semuanya adalah anugerah dan nikmat dari Allah. Bahkan, nikmat iman dan ketaatan ini adalah nikmat yang lebih agung daripada nikmat-nikmat keduniaan. Oleh sebab itu, sudah semestinya kita senantiasa mensyukurinya. (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak hafizhahullah, hal. 8) Baca juga: Wahai Hamba, Malulah kepada Allah! Cara mensyukuri nikmat Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Bagaimanakah cara untuk mensyukuri nikmat-nikmat? Dan apakah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim berkaitan dengan nikmat-nikmat yang begitu banyak ini yang tidak terhingga dan tidak terhitung?” Beliau menjawab, “Yang wajib dilakukan ialah mensyukuri nikmat-nikmat itu. Mensyukuri nikmat adalah jaminan untuk tetap bertahannya nikmat. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman, وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَىِٕن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِیدَنَّكُمۡۖ وَلَىِٕن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِی لَشَدِیدࣱ “Dan ingatlah ketika Rabbmu memberikan pernyataan bahwa ‘Jika kalian bersyukur, pasti Aku akan memberikan tambahan (nikmat) kepada kalian. Akan tetapi, jika kalian kufur, sesungguhnya azab-Ku sangatlah pedih.’” Syukur itu terwujud dengan tiga hal. Ia memiliki tiga pilar. Tidak dikatakan syukur, kecuali dengan terpenuhi ketiga-tiganya. Pertama, mengakui dari dalam hati bahwa nikmat-nikmat itu bersumber dari Allah. Yaitu, kamu mengakui di dalam hatimu bahwa nikmat-nikmat ini datang dari Allah Jalla wa ‘Ala, dan bahwa ia merupakan karunia dari Allah kepadamu dan kaum muslimin. Kedua; menceritakan nikmat itu secara lahiriah. وَأَمَّا بِنِعۡمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثۡ “Adapun dengan nikmat Rabb-mu, maka ceritakanlah.” Hendaknya kamu menceritakan nikmat-nikmat Allah itu dan mensyukurinya. Anda ingatkan saudara-saudara anda terhadap nikmat itu dan perintahkan mereka untuk bersyukur atasnya. Ketiga, menggunakan nikmat itu dalam hal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu menaati Zat yang telah melimpahkan dan mencurahkan nikmat itu kepada kita. Baca juga: Allah Maha Menutupi Aib Hamba-Nya *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id   Sumber : http://alfawzan.af.org.sa/node/16276 Tags: hamba allahhubungan hamba dengan Allahkewajiban hamba

Bukti Penghambaan kepada Allah

Daftar Isi Toggle Buah syukur kepada AllahCara mensyukuri nikmat Bismillah. Allah berfirman, فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Makanlah kalian dari sebagian rezeki yang Allah berikan yang halal dan baik, dan bersyukurlah kalian atas nikmat Allah apabila kalian benar-benar beribadah hanya kepada-Nya.” (QS. An-Nahl: 114) Mensyukuri nikmat Allah adalah perkara yang wajib bagi seorang muslim. Sekian banyak nikmat yang Allah berikan kepada diri kita. Baik kenikmatan yang lahir maupun batin. Kenikmatan yang terkait dengan urusan agama maupun kenikmatan yang terkait dengan urusan dunia. Nikmat Allah itu begitu banyak, bahkan tidak terhingga. Di antara nikmat besar yang Allah berikan kepada kita adalah kehidupan kita di alam dunia ini. Ini merupakan nikmat yang wajib kita syukuri dengan beribadah kepada-Nya. Allah berfirman, یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21) Para ulama kita telah menjelaskan bahwa di antara tanda kebahagiaan seorang hamba adalah apabila diberi kenikmatan, maka dia pun bersyukur kepada Allah. Syukur kepada Allah ini mencakup amalan hati, amalan lisan, dan amalan dengan anggota badan. Dengan hati, ia mengakui bahwa nikmat ini datang dari Allah. Dengan lisan, dia memuji Allah dan menyandarkan nikmat itu kepada-Nya. Dan dengan anggota badan, yaitu dia menggunakan nikmat itu dalam rangka ketaatan. Buah syukur kepada Allah Oleh sebab itu, para ulama menjelaskan bahwa amal saleh dan ibadah merupakan bukti syukur kepada Allah. Dan pokok dari syukur itu adalah dengan mentauhidkan-Nya, tidak beribadah, kecuali kepada Allah semata. Inilah kewajiban terbesar umat manusia kepada Rabbnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى العِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sesungguhnya hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman, أنا أغنى الشركاء عن الشرك؛ من عمل عملا أشرك معي فيه غيري تركتُه وشِرْكَه “Aku adalah Zat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amalan seraya mempersekutukan di dalamnya antara Aku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan dia dan syiriknya itu.” (HR. Muslim) Allah tidak menerima amalan yang tercampur dengan syirik. Allah berfirman, وَلَوۡ أَشۡرَكُوا۟ لَحَبِطَ عَنۡهُم مَّا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ “Dan seandainya mereka itu melakukan syirik, pasti akan lenyap semua amal yang dahulu pernah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88). Dari sini, kita mengetahui bahwa hakikat syukur kepada Allah adalah dengan mempersembahkan segala bentuk ibadah untuk Allah semata dan meninggalkan segala bentuk syirik dan kekafiran. Allah berfirman,  فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا “Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. Al-Kahfi: 110) Maka, seorang yang berbuat syirik -apakah itu syirik besar maupun syirik kecil- sesungguhnya dia adalah orang yang tidak bersyukur kepada Allah, walaupun secara fisik penampilannya di mata khalayak dia melakukan kebaikan dan berbagai bentuk amal kebaikan. Orang yang riya’, orang yang ujub, orang yang selalu menyandarkan nikmat kepada kemampuan diri dan keahliannya. Maka, mereka adalah orang yang tidak pandai bersyukur kepada Allah. Muhammad bin Ka’ab rahimahullah menjelaskan maksud ayat,  ٱعۡمَلُوۤا۟ ءَالَ دَاوُۥدَ شُكۡرࣰاۚ “Beramallah wahai keluarga Dawud sebagai bentuk syukur.” (QS. Saba’: 13). Kata beliau, “Hakikat syukur adalah bertakwa kepada Allah dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya.” (lihat Min Kitab Az-Zuhd li Ibni Abi Hatim, hal. 65) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Syukur adalah menunaikan ketaatan kepada Sang pemberi nikmat dengan pengakuan dari dalam hati bahwa nikmat datang dari Allah disertai pujian dengan lisan, dan ketaatan dengan segenap anggota badan.” (lihat Tafsir Surat Luqman, hal. 74) Makhlad bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Orang-orang dahulu mengatakan bahwa syukur itu adalah dengan meninggalkan maksiat.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 242) Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah menceritakan, “As-Sari bertanya kepadaku, ‘Apakah puncak syukur itu?’ Aku menjawab, ‘Yaitu Allah tidak didurhakai pada satu nikmat pun -yang telah diberikan-Nya-.’ Lalu dia mengatakan, ‘Jawabanmu tepat, wahai anak muda.’” (lihat Al-Fawa’id wa Al-Akhbar wa Al-Hikayat, hal. 144) Karena itulah, Abu Hazim rahimahullah mengatakan, “Setiap nikmat yang tidak menambah dekat kepada Allah adalah malapetaka.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 243) Mensyukuri nikmat Allah -termasuk di dalamnya nikmat ketaatan- secara lisan adalah dengan menyandarkan nikmat-nikmat tersebut kepada Zat yang telah memberikannya, memuji-Nya, dan tidak berpaling/menyandarkan nikmat itu kepada selain-Nya. (lihat Transkrip Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Shalih Alusy Syekh, hal. 5) Allah Ta’ala berfirman, وَمَا بِكُم مِّن نِّعۡمَةࣲ فَمِنَ ٱللَّهِۖ “Apapun nikmat yang ada pada kalian adalah datang dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53) Termasuk dalam bentuk nikmat -yang harus kita syukuri- adalah ketaatan yang telah kita lakukan. Ini semuanya adalah anugerah dan nikmat dari Allah. Bahkan, nikmat iman dan ketaatan ini adalah nikmat yang lebih agung daripada nikmat-nikmat keduniaan. Oleh sebab itu, sudah semestinya kita senantiasa mensyukurinya. (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak hafizhahullah, hal. 8) Baca juga: Wahai Hamba, Malulah kepada Allah! Cara mensyukuri nikmat Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Bagaimanakah cara untuk mensyukuri nikmat-nikmat? Dan apakah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim berkaitan dengan nikmat-nikmat yang begitu banyak ini yang tidak terhingga dan tidak terhitung?” Beliau menjawab, “Yang wajib dilakukan ialah mensyukuri nikmat-nikmat itu. Mensyukuri nikmat adalah jaminan untuk tetap bertahannya nikmat. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman, وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَىِٕن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِیدَنَّكُمۡۖ وَلَىِٕن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِی لَشَدِیدࣱ “Dan ingatlah ketika Rabbmu memberikan pernyataan bahwa ‘Jika kalian bersyukur, pasti Aku akan memberikan tambahan (nikmat) kepada kalian. Akan tetapi, jika kalian kufur, sesungguhnya azab-Ku sangatlah pedih.’” Syukur itu terwujud dengan tiga hal. Ia memiliki tiga pilar. Tidak dikatakan syukur, kecuali dengan terpenuhi ketiga-tiganya. Pertama, mengakui dari dalam hati bahwa nikmat-nikmat itu bersumber dari Allah. Yaitu, kamu mengakui di dalam hatimu bahwa nikmat-nikmat ini datang dari Allah Jalla wa ‘Ala, dan bahwa ia merupakan karunia dari Allah kepadamu dan kaum muslimin. Kedua; menceritakan nikmat itu secara lahiriah. وَأَمَّا بِنِعۡمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثۡ “Adapun dengan nikmat Rabb-mu, maka ceritakanlah.” Hendaknya kamu menceritakan nikmat-nikmat Allah itu dan mensyukurinya. Anda ingatkan saudara-saudara anda terhadap nikmat itu dan perintahkan mereka untuk bersyukur atasnya. Ketiga, menggunakan nikmat itu dalam hal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu menaati Zat yang telah melimpahkan dan mencurahkan nikmat itu kepada kita. Baca juga: Allah Maha Menutupi Aib Hamba-Nya *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id   Sumber : http://alfawzan.af.org.sa/node/16276 Tags: hamba allahhubungan hamba dengan Allahkewajiban hamba
Daftar Isi Toggle Buah syukur kepada AllahCara mensyukuri nikmat Bismillah. Allah berfirman, فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Makanlah kalian dari sebagian rezeki yang Allah berikan yang halal dan baik, dan bersyukurlah kalian atas nikmat Allah apabila kalian benar-benar beribadah hanya kepada-Nya.” (QS. An-Nahl: 114) Mensyukuri nikmat Allah adalah perkara yang wajib bagi seorang muslim. Sekian banyak nikmat yang Allah berikan kepada diri kita. Baik kenikmatan yang lahir maupun batin. Kenikmatan yang terkait dengan urusan agama maupun kenikmatan yang terkait dengan urusan dunia. Nikmat Allah itu begitu banyak, bahkan tidak terhingga. Di antara nikmat besar yang Allah berikan kepada kita adalah kehidupan kita di alam dunia ini. Ini merupakan nikmat yang wajib kita syukuri dengan beribadah kepada-Nya. Allah berfirman, یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21) Para ulama kita telah menjelaskan bahwa di antara tanda kebahagiaan seorang hamba adalah apabila diberi kenikmatan, maka dia pun bersyukur kepada Allah. Syukur kepada Allah ini mencakup amalan hati, amalan lisan, dan amalan dengan anggota badan. Dengan hati, ia mengakui bahwa nikmat ini datang dari Allah. Dengan lisan, dia memuji Allah dan menyandarkan nikmat itu kepada-Nya. Dan dengan anggota badan, yaitu dia menggunakan nikmat itu dalam rangka ketaatan. Buah syukur kepada Allah Oleh sebab itu, para ulama menjelaskan bahwa amal saleh dan ibadah merupakan bukti syukur kepada Allah. Dan pokok dari syukur itu adalah dengan mentauhidkan-Nya, tidak beribadah, kecuali kepada Allah semata. Inilah kewajiban terbesar umat manusia kepada Rabbnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى العِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sesungguhnya hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman, أنا أغنى الشركاء عن الشرك؛ من عمل عملا أشرك معي فيه غيري تركتُه وشِرْكَه “Aku adalah Zat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amalan seraya mempersekutukan di dalamnya antara Aku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan dia dan syiriknya itu.” (HR. Muslim) Allah tidak menerima amalan yang tercampur dengan syirik. Allah berfirman, وَلَوۡ أَشۡرَكُوا۟ لَحَبِطَ عَنۡهُم مَّا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ “Dan seandainya mereka itu melakukan syirik, pasti akan lenyap semua amal yang dahulu pernah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88). Dari sini, kita mengetahui bahwa hakikat syukur kepada Allah adalah dengan mempersembahkan segala bentuk ibadah untuk Allah semata dan meninggalkan segala bentuk syirik dan kekafiran. Allah berfirman,  فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا “Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. Al-Kahfi: 110) Maka, seorang yang berbuat syirik -apakah itu syirik besar maupun syirik kecil- sesungguhnya dia adalah orang yang tidak bersyukur kepada Allah, walaupun secara fisik penampilannya di mata khalayak dia melakukan kebaikan dan berbagai bentuk amal kebaikan. Orang yang riya’, orang yang ujub, orang yang selalu menyandarkan nikmat kepada kemampuan diri dan keahliannya. Maka, mereka adalah orang yang tidak pandai bersyukur kepada Allah. Muhammad bin Ka’ab rahimahullah menjelaskan maksud ayat,  ٱعۡمَلُوۤا۟ ءَالَ دَاوُۥدَ شُكۡرࣰاۚ “Beramallah wahai keluarga Dawud sebagai bentuk syukur.” (QS. Saba’: 13). Kata beliau, “Hakikat syukur adalah bertakwa kepada Allah dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya.” (lihat Min Kitab Az-Zuhd li Ibni Abi Hatim, hal. 65) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Syukur adalah menunaikan ketaatan kepada Sang pemberi nikmat dengan pengakuan dari dalam hati bahwa nikmat datang dari Allah disertai pujian dengan lisan, dan ketaatan dengan segenap anggota badan.” (lihat Tafsir Surat Luqman, hal. 74) Makhlad bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Orang-orang dahulu mengatakan bahwa syukur itu adalah dengan meninggalkan maksiat.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 242) Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah menceritakan, “As-Sari bertanya kepadaku, ‘Apakah puncak syukur itu?’ Aku menjawab, ‘Yaitu Allah tidak didurhakai pada satu nikmat pun -yang telah diberikan-Nya-.’ Lalu dia mengatakan, ‘Jawabanmu tepat, wahai anak muda.’” (lihat Al-Fawa’id wa Al-Akhbar wa Al-Hikayat, hal. 144) Karena itulah, Abu Hazim rahimahullah mengatakan, “Setiap nikmat yang tidak menambah dekat kepada Allah adalah malapetaka.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 243) Mensyukuri nikmat Allah -termasuk di dalamnya nikmat ketaatan- secara lisan adalah dengan menyandarkan nikmat-nikmat tersebut kepada Zat yang telah memberikannya, memuji-Nya, dan tidak berpaling/menyandarkan nikmat itu kepada selain-Nya. (lihat Transkrip Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Shalih Alusy Syekh, hal. 5) Allah Ta’ala berfirman, وَمَا بِكُم مِّن نِّعۡمَةࣲ فَمِنَ ٱللَّهِۖ “Apapun nikmat yang ada pada kalian adalah datang dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53) Termasuk dalam bentuk nikmat -yang harus kita syukuri- adalah ketaatan yang telah kita lakukan. Ini semuanya adalah anugerah dan nikmat dari Allah. Bahkan, nikmat iman dan ketaatan ini adalah nikmat yang lebih agung daripada nikmat-nikmat keduniaan. Oleh sebab itu, sudah semestinya kita senantiasa mensyukurinya. (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak hafizhahullah, hal. 8) Baca juga: Wahai Hamba, Malulah kepada Allah! Cara mensyukuri nikmat Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Bagaimanakah cara untuk mensyukuri nikmat-nikmat? Dan apakah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim berkaitan dengan nikmat-nikmat yang begitu banyak ini yang tidak terhingga dan tidak terhitung?” Beliau menjawab, “Yang wajib dilakukan ialah mensyukuri nikmat-nikmat itu. Mensyukuri nikmat adalah jaminan untuk tetap bertahannya nikmat. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman, وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَىِٕن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِیدَنَّكُمۡۖ وَلَىِٕن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِی لَشَدِیدࣱ “Dan ingatlah ketika Rabbmu memberikan pernyataan bahwa ‘Jika kalian bersyukur, pasti Aku akan memberikan tambahan (nikmat) kepada kalian. Akan tetapi, jika kalian kufur, sesungguhnya azab-Ku sangatlah pedih.’” Syukur itu terwujud dengan tiga hal. Ia memiliki tiga pilar. Tidak dikatakan syukur, kecuali dengan terpenuhi ketiga-tiganya. Pertama, mengakui dari dalam hati bahwa nikmat-nikmat itu bersumber dari Allah. Yaitu, kamu mengakui di dalam hatimu bahwa nikmat-nikmat ini datang dari Allah Jalla wa ‘Ala, dan bahwa ia merupakan karunia dari Allah kepadamu dan kaum muslimin. Kedua; menceritakan nikmat itu secara lahiriah. وَأَمَّا بِنِعۡمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثۡ “Adapun dengan nikmat Rabb-mu, maka ceritakanlah.” Hendaknya kamu menceritakan nikmat-nikmat Allah itu dan mensyukurinya. Anda ingatkan saudara-saudara anda terhadap nikmat itu dan perintahkan mereka untuk bersyukur atasnya. Ketiga, menggunakan nikmat itu dalam hal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu menaati Zat yang telah melimpahkan dan mencurahkan nikmat itu kepada kita. Baca juga: Allah Maha Menutupi Aib Hamba-Nya *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id   Sumber : http://alfawzan.af.org.sa/node/16276 Tags: hamba allahhubungan hamba dengan Allahkewajiban hamba


Daftar Isi Toggle Buah syukur kepada AllahCara mensyukuri nikmat Bismillah. Allah berfirman, فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Makanlah kalian dari sebagian rezeki yang Allah berikan yang halal dan baik, dan bersyukurlah kalian atas nikmat Allah apabila kalian benar-benar beribadah hanya kepada-Nya.” (QS. An-Nahl: 114) Mensyukuri nikmat Allah adalah perkara yang wajib bagi seorang muslim. Sekian banyak nikmat yang Allah berikan kepada diri kita. Baik kenikmatan yang lahir maupun batin. Kenikmatan yang terkait dengan urusan agama maupun kenikmatan yang terkait dengan urusan dunia. Nikmat Allah itu begitu banyak, bahkan tidak terhingga. Di antara nikmat besar yang Allah berikan kepada kita adalah kehidupan kita di alam dunia ini. Ini merupakan nikmat yang wajib kita syukuri dengan beribadah kepada-Nya. Allah berfirman, یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21) Para ulama kita telah menjelaskan bahwa di antara tanda kebahagiaan seorang hamba adalah apabila diberi kenikmatan, maka dia pun bersyukur kepada Allah. Syukur kepada Allah ini mencakup amalan hati, amalan lisan, dan amalan dengan anggota badan. Dengan hati, ia mengakui bahwa nikmat ini datang dari Allah. Dengan lisan, dia memuji Allah dan menyandarkan nikmat itu kepada-Nya. Dan dengan anggota badan, yaitu dia menggunakan nikmat itu dalam rangka ketaatan. Buah syukur kepada Allah Oleh sebab itu, para ulama menjelaskan bahwa amal saleh dan ibadah merupakan bukti syukur kepada Allah. Dan pokok dari syukur itu adalah dengan mentauhidkan-Nya, tidak beribadah, kecuali kepada Allah semata. Inilah kewajiban terbesar umat manusia kepada Rabbnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى العِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sesungguhnya hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman, أنا أغنى الشركاء عن الشرك؛ من عمل عملا أشرك معي فيه غيري تركتُه وشِرْكَه “Aku adalah Zat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amalan seraya mempersekutukan di dalamnya antara Aku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan dia dan syiriknya itu.” (HR. Muslim) Allah tidak menerima amalan yang tercampur dengan syirik. Allah berfirman, وَلَوۡ أَشۡرَكُوا۟ لَحَبِطَ عَنۡهُم مَّا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ “Dan seandainya mereka itu melakukan syirik, pasti akan lenyap semua amal yang dahulu pernah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88). Dari sini, kita mengetahui bahwa hakikat syukur kepada Allah adalah dengan mempersembahkan segala bentuk ibadah untuk Allah semata dan meninggalkan segala bentuk syirik dan kekafiran. Allah berfirman,  فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا “Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. Al-Kahfi: 110) Maka, seorang yang berbuat syirik -apakah itu syirik besar maupun syirik kecil- sesungguhnya dia adalah orang yang tidak bersyukur kepada Allah, walaupun secara fisik penampilannya di mata khalayak dia melakukan kebaikan dan berbagai bentuk amal kebaikan. Orang yang riya’, orang yang ujub, orang yang selalu menyandarkan nikmat kepada kemampuan diri dan keahliannya. Maka, mereka adalah orang yang tidak pandai bersyukur kepada Allah. Muhammad bin Ka’ab rahimahullah menjelaskan maksud ayat,  ٱعۡمَلُوۤا۟ ءَالَ دَاوُۥدَ شُكۡرࣰاۚ “Beramallah wahai keluarga Dawud sebagai bentuk syukur.” (QS. Saba’: 13). Kata beliau, “Hakikat syukur adalah bertakwa kepada Allah dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya.” (lihat Min Kitab Az-Zuhd li Ibni Abi Hatim, hal. 65) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Syukur adalah menunaikan ketaatan kepada Sang pemberi nikmat dengan pengakuan dari dalam hati bahwa nikmat datang dari Allah disertai pujian dengan lisan, dan ketaatan dengan segenap anggota badan.” (lihat Tafsir Surat Luqman, hal. 74) Makhlad bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Orang-orang dahulu mengatakan bahwa syukur itu adalah dengan meninggalkan maksiat.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 242) Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah menceritakan, “As-Sari bertanya kepadaku, ‘Apakah puncak syukur itu?’ Aku menjawab, ‘Yaitu Allah tidak didurhakai pada satu nikmat pun -yang telah diberikan-Nya-.’ Lalu dia mengatakan, ‘Jawabanmu tepat, wahai anak muda.’” (lihat Al-Fawa’id wa Al-Akhbar wa Al-Hikayat, hal. 144) Karena itulah, Abu Hazim rahimahullah mengatakan, “Setiap nikmat yang tidak menambah dekat kepada Allah adalah malapetaka.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 243) Mensyukuri nikmat Allah -termasuk di dalamnya nikmat ketaatan- secara lisan adalah dengan menyandarkan nikmat-nikmat tersebut kepada Zat yang telah memberikannya, memuji-Nya, dan tidak berpaling/menyandarkan nikmat itu kepada selain-Nya. (lihat Transkrip Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Shalih Alusy Syekh, hal. 5) Allah Ta’ala berfirman, وَمَا بِكُم مِّن نِّعۡمَةࣲ فَمِنَ ٱللَّهِۖ “Apapun nikmat yang ada pada kalian adalah datang dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53) Termasuk dalam bentuk nikmat -yang harus kita syukuri- adalah ketaatan yang telah kita lakukan. Ini semuanya adalah anugerah dan nikmat dari Allah. Bahkan, nikmat iman dan ketaatan ini adalah nikmat yang lebih agung daripada nikmat-nikmat keduniaan. Oleh sebab itu, sudah semestinya kita senantiasa mensyukurinya. (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak hafizhahullah, hal. 8) Baca juga: Wahai Hamba, Malulah kepada Allah! Cara mensyukuri nikmat Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Bagaimanakah cara untuk mensyukuri nikmat-nikmat? Dan apakah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim berkaitan dengan nikmat-nikmat yang begitu banyak ini yang tidak terhingga dan tidak terhitung?” Beliau menjawab, “Yang wajib dilakukan ialah mensyukuri nikmat-nikmat itu. Mensyukuri nikmat adalah jaminan untuk tetap bertahannya nikmat. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman, وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَىِٕن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِیدَنَّكُمۡۖ وَلَىِٕن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِی لَشَدِیدࣱ “Dan ingatlah ketika Rabbmu memberikan pernyataan bahwa ‘Jika kalian bersyukur, pasti Aku akan memberikan tambahan (nikmat) kepada kalian. Akan tetapi, jika kalian kufur, sesungguhnya azab-Ku sangatlah pedih.’” Syukur itu terwujud dengan tiga hal. Ia memiliki tiga pilar. Tidak dikatakan syukur, kecuali dengan terpenuhi ketiga-tiganya. Pertama, mengakui dari dalam hati bahwa nikmat-nikmat itu bersumber dari Allah. Yaitu, kamu mengakui di dalam hatimu bahwa nikmat-nikmat ini datang dari Allah Jalla wa ‘Ala, dan bahwa ia merupakan karunia dari Allah kepadamu dan kaum muslimin. Kedua; menceritakan nikmat itu secara lahiriah. وَأَمَّا بِنِعۡمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثۡ “Adapun dengan nikmat Rabb-mu, maka ceritakanlah.” Hendaknya kamu menceritakan nikmat-nikmat Allah itu dan mensyukurinya. Anda ingatkan saudara-saudara anda terhadap nikmat itu dan perintahkan mereka untuk bersyukur atasnya. Ketiga, menggunakan nikmat itu dalam hal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu menaati Zat yang telah melimpahkan dan mencurahkan nikmat itu kepada kita. Baca juga: Allah Maha Menutupi Aib Hamba-Nya *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id   Sumber : http://alfawzan.af.org.sa/node/16276 Tags: hamba allahhubungan hamba dengan Allahkewajiban hamba

Berkenalan dengan Hati (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Hati dapat beramal saleh dan bermaksiatHati dapat menghitamBanyak tertawa bisa mematikan hatiMelembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kuburHati menyelamatkan pada hari kiamat Sebagaimana dengan jasad, hati juga dapat mengalami seperti apa yang dirasakan pada kondisi tubuh seperti sehat, sakit, hidup, dan mati. Pada artikel yang lalu (Berkenalan dengan Hati bag. 1) telah dijelaskan tentang sifat dan kondisi hati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari dan Muslim) Hati dapat beramal saleh dan bermaksiat Sebagaimana anggota tubuh (jasad), hati dapat melakukan amal saleh dan dapat pula melakukan maksiat. Contoh amalan saleh dari hati adalah tawakal, muhasabah, sabar, syukur, rida, dan yang lainnya. Contoh maksiat hati seperti hasad, sombong, zina, dan sebagainya. Amalan hati juga tidak terbatas waktu dan pahala, sedangkan amalan anggota badan terbatas pada waktu, tempat, dan pahala. Tatkala kita salat Subuh, maka pahala dan waktu hanya terbatas pada saat itu saja. Begitu pula haji, maka ketika rangkaian ibadah haji tersebut berakhir, maka selesai pula ibadah dan pahalanya. Hal ini berbeda dengan amalan hati yang tidak mengenal tempat dan waktu. Ia dapat beribadah dengan hatinya sepanjang waktu. Sebagaimana seseorang yang senantiasa bersyukur dan bersabar, maka ia akan mendapatkan aliran pahala dari Allah. Sebaliknya, maksiat hati dosanya akan mengalir jika ia senantiasanya bermaksiat dengannya. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.“ (HR. Muslim) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه “Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya.” (HR. Bukhari) Hati dapat menghitam Seringkali seseorang begitu perhatian dengan penampilan pakaiannya. Jika baju yang ia pakai kotor atau terkena noda, segera mungkin ia bersihkan, apalagi yang dipakai adalah baju kesayangannya. Padahal, ada sesuatu yang lebih patut kita jaga dan berbahaya dampaknya bila terkena noda dan kotoran, yaitu hati. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ} “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristigfar dan bertobat; niscaya noda itu akan dihapus. Tapi jika dia kembali berbuat dosa, niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, ‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka. (QS. Al-Muthaffifin: 14)'”. (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi) Sehingga agar hati kita bersih dan sehat, maka jauhilah berbagai macam maksiat dan keburukan. Baca juga: Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental Banyak tertawa bisa mematikan hati Tertawa asalnya adalah hal yang dibolehkan. Nabi  shallallahu ’alaihi wasallam pun juga bercanda dan tertawa. Namun,  jika terlalu berlebihan dan terus-menerus dilakukan dapat mengeraskan hati, bahkan bisa mematikan hati. Apabila hati telah keras dan mati, maka seseorang akan sulit menerima kebenaran dan tersentuh dengan kebaikan dan kelembutan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ “Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Syekh Al-Albani) Melembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kubur Dari Abu Hurairah, bahwasanya ada seseorang yang mengeluhkan kerasnya hati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berkata kepadanya, إن أردت أن يلين قلبك فأطعم المساكين و امسح رأس اليتيم “Jika engkau ingin melembutkan hatimu, maka berilah makan kepada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Syekh Al-Albani) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah. Karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan mengingatkan akhirat.” (HR. Al-Hakim, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Ahkamul Jana’iz) Hati menyelamatkan pada hari kiamat Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ  إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ “(Ingatlah) pada hari ketika harta dan anak-anak tidak lagi berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan (membawa) hati yang selamat.”  (QS. As-Syu’ara: 88-89) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa hati yang selamat adalah hati yang selamat dari syirik, dengki, hasad, kikir, sombong, cinta dunia, dan kedudukan. Ia selamat dari setiap penyakit yang menjauhkannya dari Allah. Selamat dari setiap syubhat yang bertentangan dengan dalil. Selamat dari setiap syahwat yang bertabrakan dengan perintah-Nya. Dan selamat dari setiap keinginan yang berlawanan dengan keinginan-Nya. (Lihat Ad-Da’ wad Dawa’, hal. 219) Semoga kita termasuk golongan orang yang senantisa dimudahkan untuk memperhatikan kebaikan dan kesehatan hati kita, sehingga dapat bertemu dengan Allah dengan hati yang selamat. [Selesai] Baca juga: Korelasi Amalan Hati *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: berkenalan dengan hatiManajemen Qalbumengenal hati

Berkenalan dengan Hati (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Hati dapat beramal saleh dan bermaksiatHati dapat menghitamBanyak tertawa bisa mematikan hatiMelembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kuburHati menyelamatkan pada hari kiamat Sebagaimana dengan jasad, hati juga dapat mengalami seperti apa yang dirasakan pada kondisi tubuh seperti sehat, sakit, hidup, dan mati. Pada artikel yang lalu (Berkenalan dengan Hati bag. 1) telah dijelaskan tentang sifat dan kondisi hati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari dan Muslim) Hati dapat beramal saleh dan bermaksiat Sebagaimana anggota tubuh (jasad), hati dapat melakukan amal saleh dan dapat pula melakukan maksiat. Contoh amalan saleh dari hati adalah tawakal, muhasabah, sabar, syukur, rida, dan yang lainnya. Contoh maksiat hati seperti hasad, sombong, zina, dan sebagainya. Amalan hati juga tidak terbatas waktu dan pahala, sedangkan amalan anggota badan terbatas pada waktu, tempat, dan pahala. Tatkala kita salat Subuh, maka pahala dan waktu hanya terbatas pada saat itu saja. Begitu pula haji, maka ketika rangkaian ibadah haji tersebut berakhir, maka selesai pula ibadah dan pahalanya. Hal ini berbeda dengan amalan hati yang tidak mengenal tempat dan waktu. Ia dapat beribadah dengan hatinya sepanjang waktu. Sebagaimana seseorang yang senantiasa bersyukur dan bersabar, maka ia akan mendapatkan aliran pahala dari Allah. Sebaliknya, maksiat hati dosanya akan mengalir jika ia senantiasanya bermaksiat dengannya. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.“ (HR. Muslim) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه “Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya.” (HR. Bukhari) Hati dapat menghitam Seringkali seseorang begitu perhatian dengan penampilan pakaiannya. Jika baju yang ia pakai kotor atau terkena noda, segera mungkin ia bersihkan, apalagi yang dipakai adalah baju kesayangannya. Padahal, ada sesuatu yang lebih patut kita jaga dan berbahaya dampaknya bila terkena noda dan kotoran, yaitu hati. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ} “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristigfar dan bertobat; niscaya noda itu akan dihapus. Tapi jika dia kembali berbuat dosa, niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, ‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka. (QS. Al-Muthaffifin: 14)'”. (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi) Sehingga agar hati kita bersih dan sehat, maka jauhilah berbagai macam maksiat dan keburukan. Baca juga: Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental Banyak tertawa bisa mematikan hati Tertawa asalnya adalah hal yang dibolehkan. Nabi  shallallahu ’alaihi wasallam pun juga bercanda dan tertawa. Namun,  jika terlalu berlebihan dan terus-menerus dilakukan dapat mengeraskan hati, bahkan bisa mematikan hati. Apabila hati telah keras dan mati, maka seseorang akan sulit menerima kebenaran dan tersentuh dengan kebaikan dan kelembutan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ “Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Syekh Al-Albani) Melembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kubur Dari Abu Hurairah, bahwasanya ada seseorang yang mengeluhkan kerasnya hati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berkata kepadanya, إن أردت أن يلين قلبك فأطعم المساكين و امسح رأس اليتيم “Jika engkau ingin melembutkan hatimu, maka berilah makan kepada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Syekh Al-Albani) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah. Karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan mengingatkan akhirat.” (HR. Al-Hakim, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Ahkamul Jana’iz) Hati menyelamatkan pada hari kiamat Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ  إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ “(Ingatlah) pada hari ketika harta dan anak-anak tidak lagi berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan (membawa) hati yang selamat.”  (QS. As-Syu’ara: 88-89) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa hati yang selamat adalah hati yang selamat dari syirik, dengki, hasad, kikir, sombong, cinta dunia, dan kedudukan. Ia selamat dari setiap penyakit yang menjauhkannya dari Allah. Selamat dari setiap syubhat yang bertentangan dengan dalil. Selamat dari setiap syahwat yang bertabrakan dengan perintah-Nya. Dan selamat dari setiap keinginan yang berlawanan dengan keinginan-Nya. (Lihat Ad-Da’ wad Dawa’, hal. 219) Semoga kita termasuk golongan orang yang senantisa dimudahkan untuk memperhatikan kebaikan dan kesehatan hati kita, sehingga dapat bertemu dengan Allah dengan hati yang selamat. [Selesai] Baca juga: Korelasi Amalan Hati *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: berkenalan dengan hatiManajemen Qalbumengenal hati
Daftar Isi Toggle Hati dapat beramal saleh dan bermaksiatHati dapat menghitamBanyak tertawa bisa mematikan hatiMelembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kuburHati menyelamatkan pada hari kiamat Sebagaimana dengan jasad, hati juga dapat mengalami seperti apa yang dirasakan pada kondisi tubuh seperti sehat, sakit, hidup, dan mati. Pada artikel yang lalu (Berkenalan dengan Hati bag. 1) telah dijelaskan tentang sifat dan kondisi hati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari dan Muslim) Hati dapat beramal saleh dan bermaksiat Sebagaimana anggota tubuh (jasad), hati dapat melakukan amal saleh dan dapat pula melakukan maksiat. Contoh amalan saleh dari hati adalah tawakal, muhasabah, sabar, syukur, rida, dan yang lainnya. Contoh maksiat hati seperti hasad, sombong, zina, dan sebagainya. Amalan hati juga tidak terbatas waktu dan pahala, sedangkan amalan anggota badan terbatas pada waktu, tempat, dan pahala. Tatkala kita salat Subuh, maka pahala dan waktu hanya terbatas pada saat itu saja. Begitu pula haji, maka ketika rangkaian ibadah haji tersebut berakhir, maka selesai pula ibadah dan pahalanya. Hal ini berbeda dengan amalan hati yang tidak mengenal tempat dan waktu. Ia dapat beribadah dengan hatinya sepanjang waktu. Sebagaimana seseorang yang senantiasa bersyukur dan bersabar, maka ia akan mendapatkan aliran pahala dari Allah. Sebaliknya, maksiat hati dosanya akan mengalir jika ia senantiasanya bermaksiat dengannya. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.“ (HR. Muslim) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه “Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya.” (HR. Bukhari) Hati dapat menghitam Seringkali seseorang begitu perhatian dengan penampilan pakaiannya. Jika baju yang ia pakai kotor atau terkena noda, segera mungkin ia bersihkan, apalagi yang dipakai adalah baju kesayangannya. Padahal, ada sesuatu yang lebih patut kita jaga dan berbahaya dampaknya bila terkena noda dan kotoran, yaitu hati. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ} “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristigfar dan bertobat; niscaya noda itu akan dihapus. Tapi jika dia kembali berbuat dosa, niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, ‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka. (QS. Al-Muthaffifin: 14)'”. (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi) Sehingga agar hati kita bersih dan sehat, maka jauhilah berbagai macam maksiat dan keburukan. Baca juga: Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental Banyak tertawa bisa mematikan hati Tertawa asalnya adalah hal yang dibolehkan. Nabi  shallallahu ’alaihi wasallam pun juga bercanda dan tertawa. Namun,  jika terlalu berlebihan dan terus-menerus dilakukan dapat mengeraskan hati, bahkan bisa mematikan hati. Apabila hati telah keras dan mati, maka seseorang akan sulit menerima kebenaran dan tersentuh dengan kebaikan dan kelembutan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ “Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Syekh Al-Albani) Melembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kubur Dari Abu Hurairah, bahwasanya ada seseorang yang mengeluhkan kerasnya hati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berkata kepadanya, إن أردت أن يلين قلبك فأطعم المساكين و امسح رأس اليتيم “Jika engkau ingin melembutkan hatimu, maka berilah makan kepada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Syekh Al-Albani) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah. Karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan mengingatkan akhirat.” (HR. Al-Hakim, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Ahkamul Jana’iz) Hati menyelamatkan pada hari kiamat Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ  إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ “(Ingatlah) pada hari ketika harta dan anak-anak tidak lagi berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan (membawa) hati yang selamat.”  (QS. As-Syu’ara: 88-89) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa hati yang selamat adalah hati yang selamat dari syirik, dengki, hasad, kikir, sombong, cinta dunia, dan kedudukan. Ia selamat dari setiap penyakit yang menjauhkannya dari Allah. Selamat dari setiap syubhat yang bertentangan dengan dalil. Selamat dari setiap syahwat yang bertabrakan dengan perintah-Nya. Dan selamat dari setiap keinginan yang berlawanan dengan keinginan-Nya. (Lihat Ad-Da’ wad Dawa’, hal. 219) Semoga kita termasuk golongan orang yang senantisa dimudahkan untuk memperhatikan kebaikan dan kesehatan hati kita, sehingga dapat bertemu dengan Allah dengan hati yang selamat. [Selesai] Baca juga: Korelasi Amalan Hati *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: berkenalan dengan hatiManajemen Qalbumengenal hati


Daftar Isi Toggle Hati dapat beramal saleh dan bermaksiatHati dapat menghitamBanyak tertawa bisa mematikan hatiMelembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kuburHati menyelamatkan pada hari kiamat Sebagaimana dengan jasad, hati juga dapat mengalami seperti apa yang dirasakan pada kondisi tubuh seperti sehat, sakit, hidup, dan mati. Pada artikel yang lalu (Berkenalan dengan Hati bag. 1) telah dijelaskan tentang sifat dan kondisi hati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari dan Muslim) Hati dapat beramal saleh dan bermaksiat Sebagaimana anggota tubuh (jasad), hati dapat melakukan amal saleh dan dapat pula melakukan maksiat. Contoh amalan saleh dari hati adalah tawakal, muhasabah, sabar, syukur, rida, dan yang lainnya. Contoh maksiat hati seperti hasad, sombong, zina, dan sebagainya. Amalan hati juga tidak terbatas waktu dan pahala, sedangkan amalan anggota badan terbatas pada waktu, tempat, dan pahala. Tatkala kita salat Subuh, maka pahala dan waktu hanya terbatas pada saat itu saja. Begitu pula haji, maka ketika rangkaian ibadah haji tersebut berakhir, maka selesai pula ibadah dan pahalanya. Hal ini berbeda dengan amalan hati yang tidak mengenal tempat dan waktu. Ia dapat beribadah dengan hatinya sepanjang waktu. Sebagaimana seseorang yang senantiasa bersyukur dan bersabar, maka ia akan mendapatkan aliran pahala dari Allah. Sebaliknya, maksiat hati dosanya akan mengalir jika ia senantiasanya bermaksiat dengannya. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.“ (HR. Muslim) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه “Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya.” (HR. Bukhari) Hati dapat menghitam Seringkali seseorang begitu perhatian dengan penampilan pakaiannya. Jika baju yang ia pakai kotor atau terkena noda, segera mungkin ia bersihkan, apalagi yang dipakai adalah baju kesayangannya. Padahal, ada sesuatu yang lebih patut kita jaga dan berbahaya dampaknya bila terkena noda dan kotoran, yaitu hati. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ} “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristigfar dan bertobat; niscaya noda itu akan dihapus. Tapi jika dia kembali berbuat dosa, niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, ‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka. (QS. Al-Muthaffifin: 14)'”. (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi) Sehingga agar hati kita bersih dan sehat, maka jauhilah berbagai macam maksiat dan keburukan. Baca juga: Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental Banyak tertawa bisa mematikan hati Tertawa asalnya adalah hal yang dibolehkan. Nabi  shallallahu ’alaihi wasallam pun juga bercanda dan tertawa. Namun,  jika terlalu berlebihan dan terus-menerus dilakukan dapat mengeraskan hati, bahkan bisa mematikan hati. Apabila hati telah keras dan mati, maka seseorang akan sulit menerima kebenaran dan tersentuh dengan kebaikan dan kelembutan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ “Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Syekh Al-Albani) Melembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kubur Dari Abu Hurairah, bahwasanya ada seseorang yang mengeluhkan kerasnya hati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berkata kepadanya, إن أردت أن يلين قلبك فأطعم المساكين و امسح رأس اليتيم “Jika engkau ingin melembutkan hatimu, maka berilah makan kepada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Syekh Al-Albani) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah. Karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan mengingatkan akhirat.” (HR. Al-Hakim, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Ahkamul Jana’iz) Hati menyelamatkan pada hari kiamat Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ  إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ “(Ingatlah) pada hari ketika harta dan anak-anak tidak lagi berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan (membawa) hati yang selamat.”  (QS. As-Syu’ara: 88-89) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa hati yang selamat adalah hati yang selamat dari syirik, dengki, hasad, kikir, sombong, cinta dunia, dan kedudukan. Ia selamat dari setiap penyakit yang menjauhkannya dari Allah. Selamat dari setiap syubhat yang bertentangan dengan dalil. Selamat dari setiap syahwat yang bertabrakan dengan perintah-Nya. Dan selamat dari setiap keinginan yang berlawanan dengan keinginan-Nya. (Lihat Ad-Da’ wad Dawa’, hal. 219) Semoga kita termasuk golongan orang yang senantisa dimudahkan untuk memperhatikan kebaikan dan kesehatan hati kita, sehingga dapat bertemu dengan Allah dengan hati yang selamat. [Selesai] Baca juga: Korelasi Amalan Hati *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: berkenalan dengan hatiManajemen Qalbumengenal hati

Fatwa Ulama: Hukum Membayar Zakat dari Harta Piutang

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat dari harta piutang? Jawaban: Tidak wajib bagi seseorang yang memiliki piutang kepada orang lain untuk membayarkan zakatnya sebelum dia menerima pengembalian harta piutang tersebut. Hal ini karena harta tersebut tidak dia miliki. Akan tetapi, jika piutang tersebut pada orang yang memiliki kelapangan (mengembalikan utang), maka wajib bagi orang tersebut untuk membayar zakatnya setiap tahun. Jika dia membayarkan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka dia telah terbebas dari tanggungan kewajiban. Jika dia belum menunaikan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka wajib baginya untuk menunaikan zakatnya setiap tahun sebelumnya, ketika dia menerima pengembalian utang tersebut. Hal ini karena orang yang memiliki kelapangan itu masih mungkin untuk ditagih (untuk mengembalikan utang, pent.). Sehingga ketika dia tidak menagih, itu adalah pilihan si pemberi utang. Adapun jika utang itu kepada orang yang memiliki kesulitan (membayar utang), maka dia tidak wajib menunaikan zakat setiap tahun. Hal ini karena dia tidak mungkin untuk menagih utangnya. Allah Ta’ala berfirman, وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” (QS. Al-Baqarah: 280) Tidak memungkinkan baginya menerima pengembalian utang harta tersebut dan memanfaatkannya, sehingga tidak wajib dizakati. Adapun ketika dia menerima pengembalian utang tersebut, sebagian ulama rahimahumullah mengatakan, “Dia mulai menghitung sebagai haul baru.“ [1] Dan sebagian ulama mengatakan, “Dia keluarkan zakatnya untuk satu tahun. Setelah berlalu satu tahun berikutnya, dia keluarkan zakatnya lagi.“ [2] Inilah yang lebih hati-hati. Wallahu Ta’ala a’lam. [3] Baca juga: Tidak Membayar Zakat adalah Dosa Besar *** @Rumah Kasongan, 27 Muharram 1445/ 14 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Maksud perkataan Syekh di sini adalah orang yang menerima pengembalian utang tersebut baru akan mengeluarkan zakatnya setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, terhitung sejak dia menerima pengembalian utang. [2] Maksudnya, saat menerima pengembalian utang, orang tersebut langsung mengeluarkan zakatnya. Lalu, setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, dia keluarkan zakatnya lagi. [3] Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 510-511, pertanyaan no. 357. Tags: bayar zakathukum zakatutang piutang

Fatwa Ulama: Hukum Membayar Zakat dari Harta Piutang

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat dari harta piutang? Jawaban: Tidak wajib bagi seseorang yang memiliki piutang kepada orang lain untuk membayarkan zakatnya sebelum dia menerima pengembalian harta piutang tersebut. Hal ini karena harta tersebut tidak dia miliki. Akan tetapi, jika piutang tersebut pada orang yang memiliki kelapangan (mengembalikan utang), maka wajib bagi orang tersebut untuk membayar zakatnya setiap tahun. Jika dia membayarkan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka dia telah terbebas dari tanggungan kewajiban. Jika dia belum menunaikan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka wajib baginya untuk menunaikan zakatnya setiap tahun sebelumnya, ketika dia menerima pengembalian utang tersebut. Hal ini karena orang yang memiliki kelapangan itu masih mungkin untuk ditagih (untuk mengembalikan utang, pent.). Sehingga ketika dia tidak menagih, itu adalah pilihan si pemberi utang. Adapun jika utang itu kepada orang yang memiliki kesulitan (membayar utang), maka dia tidak wajib menunaikan zakat setiap tahun. Hal ini karena dia tidak mungkin untuk menagih utangnya. Allah Ta’ala berfirman, وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” (QS. Al-Baqarah: 280) Tidak memungkinkan baginya menerima pengembalian utang harta tersebut dan memanfaatkannya, sehingga tidak wajib dizakati. Adapun ketika dia menerima pengembalian utang tersebut, sebagian ulama rahimahumullah mengatakan, “Dia mulai menghitung sebagai haul baru.“ [1] Dan sebagian ulama mengatakan, “Dia keluarkan zakatnya untuk satu tahun. Setelah berlalu satu tahun berikutnya, dia keluarkan zakatnya lagi.“ [2] Inilah yang lebih hati-hati. Wallahu Ta’ala a’lam. [3] Baca juga: Tidak Membayar Zakat adalah Dosa Besar *** @Rumah Kasongan, 27 Muharram 1445/ 14 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Maksud perkataan Syekh di sini adalah orang yang menerima pengembalian utang tersebut baru akan mengeluarkan zakatnya setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, terhitung sejak dia menerima pengembalian utang. [2] Maksudnya, saat menerima pengembalian utang, orang tersebut langsung mengeluarkan zakatnya. Lalu, setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, dia keluarkan zakatnya lagi. [3] Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 510-511, pertanyaan no. 357. Tags: bayar zakathukum zakatutang piutang
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat dari harta piutang? Jawaban: Tidak wajib bagi seseorang yang memiliki piutang kepada orang lain untuk membayarkan zakatnya sebelum dia menerima pengembalian harta piutang tersebut. Hal ini karena harta tersebut tidak dia miliki. Akan tetapi, jika piutang tersebut pada orang yang memiliki kelapangan (mengembalikan utang), maka wajib bagi orang tersebut untuk membayar zakatnya setiap tahun. Jika dia membayarkan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka dia telah terbebas dari tanggungan kewajiban. Jika dia belum menunaikan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka wajib baginya untuk menunaikan zakatnya setiap tahun sebelumnya, ketika dia menerima pengembalian utang tersebut. Hal ini karena orang yang memiliki kelapangan itu masih mungkin untuk ditagih (untuk mengembalikan utang, pent.). Sehingga ketika dia tidak menagih, itu adalah pilihan si pemberi utang. Adapun jika utang itu kepada orang yang memiliki kesulitan (membayar utang), maka dia tidak wajib menunaikan zakat setiap tahun. Hal ini karena dia tidak mungkin untuk menagih utangnya. Allah Ta’ala berfirman, وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” (QS. Al-Baqarah: 280) Tidak memungkinkan baginya menerima pengembalian utang harta tersebut dan memanfaatkannya, sehingga tidak wajib dizakati. Adapun ketika dia menerima pengembalian utang tersebut, sebagian ulama rahimahumullah mengatakan, “Dia mulai menghitung sebagai haul baru.“ [1] Dan sebagian ulama mengatakan, “Dia keluarkan zakatnya untuk satu tahun. Setelah berlalu satu tahun berikutnya, dia keluarkan zakatnya lagi.“ [2] Inilah yang lebih hati-hati. Wallahu Ta’ala a’lam. [3] Baca juga: Tidak Membayar Zakat adalah Dosa Besar *** @Rumah Kasongan, 27 Muharram 1445/ 14 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Maksud perkataan Syekh di sini adalah orang yang menerima pengembalian utang tersebut baru akan mengeluarkan zakatnya setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, terhitung sejak dia menerima pengembalian utang. [2] Maksudnya, saat menerima pengembalian utang, orang tersebut langsung mengeluarkan zakatnya. Lalu, setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, dia keluarkan zakatnya lagi. [3] Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 510-511, pertanyaan no. 357. Tags: bayar zakathukum zakatutang piutang


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat dari harta piutang? Jawaban: Tidak wajib bagi seseorang yang memiliki piutang kepada orang lain untuk membayarkan zakatnya sebelum dia menerima pengembalian harta piutang tersebut. Hal ini karena harta tersebut tidak dia miliki. Akan tetapi, jika piutang tersebut pada orang yang memiliki kelapangan (mengembalikan utang), maka wajib bagi orang tersebut untuk membayar zakatnya setiap tahun. Jika dia membayarkan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka dia telah terbebas dari tanggungan kewajiban. Jika dia belum menunaikan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka wajib baginya untuk menunaikan zakatnya setiap tahun sebelumnya, ketika dia menerima pengembalian utang tersebut. Hal ini karena orang yang memiliki kelapangan itu masih mungkin untuk ditagih (untuk mengembalikan utang, pent.). Sehingga ketika dia tidak menagih, itu adalah pilihan si pemberi utang. Adapun jika utang itu kepada orang yang memiliki kesulitan (membayar utang), maka dia tidak wajib menunaikan zakat setiap tahun. Hal ini karena dia tidak mungkin untuk menagih utangnya. Allah Ta’ala berfirman, وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” (QS. Al-Baqarah: 280) Tidak memungkinkan baginya menerima pengembalian utang harta tersebut dan memanfaatkannya, sehingga tidak wajib dizakati. Adapun ketika dia menerima pengembalian utang tersebut, sebagian ulama rahimahumullah mengatakan, “Dia mulai menghitung sebagai haul baru.“ [1] Dan sebagian ulama mengatakan, “Dia keluarkan zakatnya untuk satu tahun. Setelah berlalu satu tahun berikutnya, dia keluarkan zakatnya lagi.“ [2] Inilah yang lebih hati-hati. Wallahu Ta’ala a’lam. [3] Baca juga: Tidak Membayar Zakat adalah Dosa Besar *** @Rumah Kasongan, 27 Muharram 1445/ 14 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Maksud perkataan Syekh di sini adalah orang yang menerima pengembalian utang tersebut baru akan mengeluarkan zakatnya setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, terhitung sejak dia menerima pengembalian utang. [2] Maksudnya, saat menerima pengembalian utang, orang tersebut langsung mengeluarkan zakatnya. Lalu, setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, dia keluarkan zakatnya lagi. [3] Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 510-511, pertanyaan no. 357. Tags: bayar zakathukum zakatutang piutang

Fatwa Ulama: Hukum Memberikan Zakat kepada Penuntut Ilmu Syar’i

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat untuk penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi)? Jawaban: Seorang penuntut ilmu yang mencurahkan tenaganya untuk menuntut ilmu syar’i, meskipun dia masih mampu untuk bekerja, boleh untuk diberikan bagian dari harta zakat. Hal ini karena menuntut ilmu syar’i termasuk bagian dari jihad fi sabilillah. Allah Ta’ala menjadikan jihad fi sabilillah sebagai (salah satu) golongan yang berhak menerima zakat. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60) Adapun jika dia memfokuskan diri mencari ilmu duniawi, maka tidak diberi bagian dari harta zakat. Kita katakan kepadanya, “Engkau sekarang bekerja untuk dunia, dan memungkinkan bagimu untuk mencari penghasilan dengan bekerja. Maka, kami tidak memberikan bagian dari harta zakat untukmu.” Akan tetapi, jika kita dapati seseorang yang mampu mencari penghasilan sendiri untuk kebutuhan makan, minum, dan tempat tinggal, namun dia butuh untuk menikah dan tidak memiliki harta untuk menikah, apakah diperbolehkan untuk menikahkannya dengan harta zakat? Maka jawabannya, iya, boleh untuk dinikahkan dengan harta zakat. Kita berikan mahar untuknya secara utuh. Jika ditanyakan, “Apa alasan menikahkan orang fakir dengan harta zakat itu diperbolehkan, meskipun yang memberikan kepadanya itu banyak?” Kami katakan, hal ini karena kebutuhan seseorang untuk menikah itu bisa jadi mendesak, dan terkadang pada sebagian orang itu seperti kebutuhannya terhadap makanan dan minuman. Oleh karena itu, sebagian ulama rahimahumullah berkata bahwa wajib bagi orang yang menanggung nafkah orang lain untuk menikahkannya jika dia memiliki kecukupan harta. Wajib bagi seorang ayah untuk menikahkan anak laki-lakinya jika anak laki-lakinya itu butuh untuk menikah dan dia tidak memiliki harta untuk menikah. Akan tetapi, aku mendengar dari sebagian ayah yang melupakan keadaan ini, yaitu keadaan para pemuda. Jika anak laki-lakinya minta dinikahkan, dia berkata kepada anak laki-lakinya itu, “Menikahlah dengan modal usahamu sendiri.” Hal ini tidak diperbolehkan. Haram untuk si ayah (tidak menikahkannya) jika dia mampu (memiliki harta) untuk menikahkannya. Dan kelak pada hari kiamat, anak laki-lakinya berhak menuntutnya jika ayahnya tidak menikahkannya, padahal sang ayah mampu menikahkannya. Ada masalah yang lain, seandainya ada seseorang yang memiliki banyak anak, sebagian mereka telah sampai pada usia pernikahan, dan sang ayah pun menikahkannya. Dan ada anak yang masih kecil. Maka, apakah diperbolehkan bapak ini untuk berwasiat memberikan sebagian hartanya untuk anaknya yang masih kecil untuk membeli mahar karena dia sudah memberikan harta untuk anak yang besar? Maka jawabannya, hal itu tidak diperbolehkan ketika dia menikahkan anak yang besar, lalu berwasiat untuk membelikan mahar bagi anaknya yang masih kecil. Akan tetapi, jika salah satu anak yang masih kecil itu sudah mencapai usia pernikahan, maka wajib baginya untuk menikahkannya sebagaimana dia menikahkan anak pertama. Adapun jika dia berwasiat semacam itu setelah meninggal dunia, maka hal ini diharamkan. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَلَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memberi masing-masing orang haknya, maka tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.” (HR. Ahmad 5: 267, Abu Dawud no. 2870, dan Ibnu Majah no. 2713) Baca juga: Perbedaan Zakat dan Sedekah *** @Rumah Lendah, 25 Muharram 1445/ 12 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 530-532, pertanyaan no. 384. Tags: bayar zakathukum zakatpenuntut ilmu

Fatwa Ulama: Hukum Memberikan Zakat kepada Penuntut Ilmu Syar’i

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat untuk penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi)? Jawaban: Seorang penuntut ilmu yang mencurahkan tenaganya untuk menuntut ilmu syar’i, meskipun dia masih mampu untuk bekerja, boleh untuk diberikan bagian dari harta zakat. Hal ini karena menuntut ilmu syar’i termasuk bagian dari jihad fi sabilillah. Allah Ta’ala menjadikan jihad fi sabilillah sebagai (salah satu) golongan yang berhak menerima zakat. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60) Adapun jika dia memfokuskan diri mencari ilmu duniawi, maka tidak diberi bagian dari harta zakat. Kita katakan kepadanya, “Engkau sekarang bekerja untuk dunia, dan memungkinkan bagimu untuk mencari penghasilan dengan bekerja. Maka, kami tidak memberikan bagian dari harta zakat untukmu.” Akan tetapi, jika kita dapati seseorang yang mampu mencari penghasilan sendiri untuk kebutuhan makan, minum, dan tempat tinggal, namun dia butuh untuk menikah dan tidak memiliki harta untuk menikah, apakah diperbolehkan untuk menikahkannya dengan harta zakat? Maka jawabannya, iya, boleh untuk dinikahkan dengan harta zakat. Kita berikan mahar untuknya secara utuh. Jika ditanyakan, “Apa alasan menikahkan orang fakir dengan harta zakat itu diperbolehkan, meskipun yang memberikan kepadanya itu banyak?” Kami katakan, hal ini karena kebutuhan seseorang untuk menikah itu bisa jadi mendesak, dan terkadang pada sebagian orang itu seperti kebutuhannya terhadap makanan dan minuman. Oleh karena itu, sebagian ulama rahimahumullah berkata bahwa wajib bagi orang yang menanggung nafkah orang lain untuk menikahkannya jika dia memiliki kecukupan harta. Wajib bagi seorang ayah untuk menikahkan anak laki-lakinya jika anak laki-lakinya itu butuh untuk menikah dan dia tidak memiliki harta untuk menikah. Akan tetapi, aku mendengar dari sebagian ayah yang melupakan keadaan ini, yaitu keadaan para pemuda. Jika anak laki-lakinya minta dinikahkan, dia berkata kepada anak laki-lakinya itu, “Menikahlah dengan modal usahamu sendiri.” Hal ini tidak diperbolehkan. Haram untuk si ayah (tidak menikahkannya) jika dia mampu (memiliki harta) untuk menikahkannya. Dan kelak pada hari kiamat, anak laki-lakinya berhak menuntutnya jika ayahnya tidak menikahkannya, padahal sang ayah mampu menikahkannya. Ada masalah yang lain, seandainya ada seseorang yang memiliki banyak anak, sebagian mereka telah sampai pada usia pernikahan, dan sang ayah pun menikahkannya. Dan ada anak yang masih kecil. Maka, apakah diperbolehkan bapak ini untuk berwasiat memberikan sebagian hartanya untuk anaknya yang masih kecil untuk membeli mahar karena dia sudah memberikan harta untuk anak yang besar? Maka jawabannya, hal itu tidak diperbolehkan ketika dia menikahkan anak yang besar, lalu berwasiat untuk membelikan mahar bagi anaknya yang masih kecil. Akan tetapi, jika salah satu anak yang masih kecil itu sudah mencapai usia pernikahan, maka wajib baginya untuk menikahkannya sebagaimana dia menikahkan anak pertama. Adapun jika dia berwasiat semacam itu setelah meninggal dunia, maka hal ini diharamkan. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَلَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memberi masing-masing orang haknya, maka tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.” (HR. Ahmad 5: 267, Abu Dawud no. 2870, dan Ibnu Majah no. 2713) Baca juga: Perbedaan Zakat dan Sedekah *** @Rumah Lendah, 25 Muharram 1445/ 12 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 530-532, pertanyaan no. 384. Tags: bayar zakathukum zakatpenuntut ilmu
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat untuk penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi)? Jawaban: Seorang penuntut ilmu yang mencurahkan tenaganya untuk menuntut ilmu syar’i, meskipun dia masih mampu untuk bekerja, boleh untuk diberikan bagian dari harta zakat. Hal ini karena menuntut ilmu syar’i termasuk bagian dari jihad fi sabilillah. Allah Ta’ala menjadikan jihad fi sabilillah sebagai (salah satu) golongan yang berhak menerima zakat. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60) Adapun jika dia memfokuskan diri mencari ilmu duniawi, maka tidak diberi bagian dari harta zakat. Kita katakan kepadanya, “Engkau sekarang bekerja untuk dunia, dan memungkinkan bagimu untuk mencari penghasilan dengan bekerja. Maka, kami tidak memberikan bagian dari harta zakat untukmu.” Akan tetapi, jika kita dapati seseorang yang mampu mencari penghasilan sendiri untuk kebutuhan makan, minum, dan tempat tinggal, namun dia butuh untuk menikah dan tidak memiliki harta untuk menikah, apakah diperbolehkan untuk menikahkannya dengan harta zakat? Maka jawabannya, iya, boleh untuk dinikahkan dengan harta zakat. Kita berikan mahar untuknya secara utuh. Jika ditanyakan, “Apa alasan menikahkan orang fakir dengan harta zakat itu diperbolehkan, meskipun yang memberikan kepadanya itu banyak?” Kami katakan, hal ini karena kebutuhan seseorang untuk menikah itu bisa jadi mendesak, dan terkadang pada sebagian orang itu seperti kebutuhannya terhadap makanan dan minuman. Oleh karena itu, sebagian ulama rahimahumullah berkata bahwa wajib bagi orang yang menanggung nafkah orang lain untuk menikahkannya jika dia memiliki kecukupan harta. Wajib bagi seorang ayah untuk menikahkan anak laki-lakinya jika anak laki-lakinya itu butuh untuk menikah dan dia tidak memiliki harta untuk menikah. Akan tetapi, aku mendengar dari sebagian ayah yang melupakan keadaan ini, yaitu keadaan para pemuda. Jika anak laki-lakinya minta dinikahkan, dia berkata kepada anak laki-lakinya itu, “Menikahlah dengan modal usahamu sendiri.” Hal ini tidak diperbolehkan. Haram untuk si ayah (tidak menikahkannya) jika dia mampu (memiliki harta) untuk menikahkannya. Dan kelak pada hari kiamat, anak laki-lakinya berhak menuntutnya jika ayahnya tidak menikahkannya, padahal sang ayah mampu menikahkannya. Ada masalah yang lain, seandainya ada seseorang yang memiliki banyak anak, sebagian mereka telah sampai pada usia pernikahan, dan sang ayah pun menikahkannya. Dan ada anak yang masih kecil. Maka, apakah diperbolehkan bapak ini untuk berwasiat memberikan sebagian hartanya untuk anaknya yang masih kecil untuk membeli mahar karena dia sudah memberikan harta untuk anak yang besar? Maka jawabannya, hal itu tidak diperbolehkan ketika dia menikahkan anak yang besar, lalu berwasiat untuk membelikan mahar bagi anaknya yang masih kecil. Akan tetapi, jika salah satu anak yang masih kecil itu sudah mencapai usia pernikahan, maka wajib baginya untuk menikahkannya sebagaimana dia menikahkan anak pertama. Adapun jika dia berwasiat semacam itu setelah meninggal dunia, maka hal ini diharamkan. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَلَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memberi masing-masing orang haknya, maka tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.” (HR. Ahmad 5: 267, Abu Dawud no. 2870, dan Ibnu Majah no. 2713) Baca juga: Perbedaan Zakat dan Sedekah *** @Rumah Lendah, 25 Muharram 1445/ 12 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 530-532, pertanyaan no. 384. Tags: bayar zakathukum zakatpenuntut ilmu


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat untuk penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi)? Jawaban: Seorang penuntut ilmu yang mencurahkan tenaganya untuk menuntut ilmu syar’i, meskipun dia masih mampu untuk bekerja, boleh untuk diberikan bagian dari harta zakat. Hal ini karena menuntut ilmu syar’i termasuk bagian dari jihad fi sabilillah. Allah Ta’ala menjadikan jihad fi sabilillah sebagai (salah satu) golongan yang berhak menerima zakat. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60) Adapun jika dia memfokuskan diri mencari ilmu duniawi, maka tidak diberi bagian dari harta zakat. Kita katakan kepadanya, “Engkau sekarang bekerja untuk dunia, dan memungkinkan bagimu untuk mencari penghasilan dengan bekerja. Maka, kami tidak memberikan bagian dari harta zakat untukmu.” Akan tetapi, jika kita dapati seseorang yang mampu mencari penghasilan sendiri untuk kebutuhan makan, minum, dan tempat tinggal, namun dia butuh untuk menikah dan tidak memiliki harta untuk menikah, apakah diperbolehkan untuk menikahkannya dengan harta zakat? Maka jawabannya, iya, boleh untuk dinikahkan dengan harta zakat. Kita berikan mahar untuknya secara utuh. Jika ditanyakan, “Apa alasan menikahkan orang fakir dengan harta zakat itu diperbolehkan, meskipun yang memberikan kepadanya itu banyak?” Kami katakan, hal ini karena kebutuhan seseorang untuk menikah itu bisa jadi mendesak, dan terkadang pada sebagian orang itu seperti kebutuhannya terhadap makanan dan minuman. Oleh karena itu, sebagian ulama rahimahumullah berkata bahwa wajib bagi orang yang menanggung nafkah orang lain untuk menikahkannya jika dia memiliki kecukupan harta. Wajib bagi seorang ayah untuk menikahkan anak laki-lakinya jika anak laki-lakinya itu butuh untuk menikah dan dia tidak memiliki harta untuk menikah. Akan tetapi, aku mendengar dari sebagian ayah yang melupakan keadaan ini, yaitu keadaan para pemuda. Jika anak laki-lakinya minta dinikahkan, dia berkata kepada anak laki-lakinya itu, “Menikahlah dengan modal usahamu sendiri.” Hal ini tidak diperbolehkan. Haram untuk si ayah (tidak menikahkannya) jika dia mampu (memiliki harta) untuk menikahkannya. Dan kelak pada hari kiamat, anak laki-lakinya berhak menuntutnya jika ayahnya tidak menikahkannya, padahal sang ayah mampu menikahkannya. Ada masalah yang lain, seandainya ada seseorang yang memiliki banyak anak, sebagian mereka telah sampai pada usia pernikahan, dan sang ayah pun menikahkannya. Dan ada anak yang masih kecil. Maka, apakah diperbolehkan bapak ini untuk berwasiat memberikan sebagian hartanya untuk anaknya yang masih kecil untuk membeli mahar karena dia sudah memberikan harta untuk anak yang besar? Maka jawabannya, hal itu tidak diperbolehkan ketika dia menikahkan anak yang besar, lalu berwasiat untuk membelikan mahar bagi anaknya yang masih kecil. Akan tetapi, jika salah satu anak yang masih kecil itu sudah mencapai usia pernikahan, maka wajib baginya untuk menikahkannya sebagaimana dia menikahkan anak pertama. Adapun jika dia berwasiat semacam itu setelah meninggal dunia, maka hal ini diharamkan. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَلَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memberi masing-masing orang haknya, maka tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.” (HR. Ahmad 5: 267, Abu Dawud no. 2870, dan Ibnu Majah no. 2713) Baca juga: Perbedaan Zakat dan Sedekah *** @Rumah Lendah, 25 Muharram 1445/ 12 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 530-532, pertanyaan no. 384. Tags: bayar zakathukum zakatpenuntut ilmu
Prev     Next