Fatwa Ulama: Makna Allah Mencintai Keindahan

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الله جميل يحب الجمال “Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.” Begitu pula, sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dalam satu hadis yang maknanya bahwa Allah Ta’ala mencintai seseorang yang menunjukkan jejak nikmat pada dirinya. Saya telah membaca kisah sahabat dalam buku sekolah. Saya belajar bagaimana kezuhudan dan wara’ mereka radhiyallahu ‘anhum wa ardhahum. (Mereka) sederhana dalam makan dan berpakaian di tengah kekayaan dan banyaknya harta yang mereka miliki. Sampai-sampai ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu mengenakan pakaian yang sama seperti orang yang bekerja untuknya. Pertanyaannya, apakah makna kedua hadis tersebut di atas bertentangan? Apakah bagi penuntut ilmu harus berpenampilan sesuai dengan status ekonominya atau dia harus berpakaian, bertempat tinggal, makan sesuai batasan syariat Islam tanpa berlebihan? Apa makna perintah menyebut nikmat seperti perkataan Allah Ta’ala, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan atas nikmat Rabbmu, maka tampakkanlah!”   Jawaban: Hadis pertama, إن الله جميل يحب الجمال “Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika seseorang berkata, إن الرجل يحب أن يكون نعله حسناً وثوبه حسناً “Sesungguhnya seseorang menyukai mengenakan sepatu bagus dan pakaian bagus.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الله جميل يحب الجمال “Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.” Maknanya yaitu Allah mencintai keindahan dalam pakaian, sepatu, baju mantel, baju pelindung, dalam rangka menampakkan nikmat Allah Ta’ala. Ini maksud hadis yang disebutkan di atas. Jika Allah memberikan nikmat kepada seorang hamba, Dia menyukai jika jejak nikmat tersebut tampak sesuai dengan kadar nikmat yang diberikan. Nikmat harta, jejaknya berupa seseorang memperbanyak infak kepada kebaikan, demikian juga berpakaian yang pantas sesuai dengan dirinya. Hingga sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya seorang yang kaya jika berpakaian dengan pakaian para fakir, maka dia terhitung mengenakan pakaian syuhrah (tampil beda).” Akan tetapi, jika terdapat kebutuhan dalam berpakaian dengan pakaian fakir, seperti jika tinggal di tengah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, maka lebih baik berpakaian sebagaimana mereka agar tidak menyakiti hati-hati mereka. Dalam hal ini seseorang akan diberikan balasan pahala atas niatnya. Ganjaran didapat sesuai apa yang diniatkannya. Adapun firman Allah Ta’ala, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan atas nikmat Rabbmu, maka tampakkanlah!” Yang diinginkan dari ayat ini adalah seorang hendaknya menampakkan nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas dirinya dengan menunjukkan keutamaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada dirinya. Bahwa dia mampu mewujudkan semua kenikmatan tersebut bukan karena kekuatan dan upaya dirinya, akan tetapi atas nikmat Allah. Tahadduts dengan nikmat Allah dapat berupa ucapan dan perbuatan. Melalui ucapan dapat seperti perkataan, “Sesungguhnya Allah telah menganugerahi kekayaan setelah sebelumnya saya seorang fakir”, “Allah telah mengaruniakan keturunan kepadaku setelah aku sebelumnya tidak memilikinya”, dan perkataan lain yang semisal itu, “Sungguh Allah telah menunjukkan hidayah kepadaku di mana aku sebelumnya seorang yang jauh dari hidayah.” Tahadduts dengan perbuatan dapat dengan melakukan kegiatan yang sesuai dengan nikmat tersebut. Jika dia seorang alim (berilmu), maka dengan mengajarkan manusia. Jika seorang kaya, dengan memberi kepada sesama. Jika seorang yang kuat, dengan membela orang yang lemah. Adapun tentang perkataan penanya bahwa sebagian sahabat hidup sederhana, maka ini adalah di antara bentuk tawadhu’. Agar orang di sekitar mereka tidak sedih hati karena mereka belum mampu berpakaian yang semisal dengan itu, atau makan dengan makanan yang semisal itu. Seseorang dalam hal ini harus mempertimbangkan kemaslahatan. Demikian. Semoga bermanfaat. Baca juga: Keindahan Asmaul Husna *** Penerjemah: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/10080 Tags: Allah mencintai keindahanFatwa Ulama

Fatwa Ulama: Makna Allah Mencintai Keindahan

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الله جميل يحب الجمال “Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.” Begitu pula, sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dalam satu hadis yang maknanya bahwa Allah Ta’ala mencintai seseorang yang menunjukkan jejak nikmat pada dirinya. Saya telah membaca kisah sahabat dalam buku sekolah. Saya belajar bagaimana kezuhudan dan wara’ mereka radhiyallahu ‘anhum wa ardhahum. (Mereka) sederhana dalam makan dan berpakaian di tengah kekayaan dan banyaknya harta yang mereka miliki. Sampai-sampai ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu mengenakan pakaian yang sama seperti orang yang bekerja untuknya. Pertanyaannya, apakah makna kedua hadis tersebut di atas bertentangan? Apakah bagi penuntut ilmu harus berpenampilan sesuai dengan status ekonominya atau dia harus berpakaian, bertempat tinggal, makan sesuai batasan syariat Islam tanpa berlebihan? Apa makna perintah menyebut nikmat seperti perkataan Allah Ta’ala, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan atas nikmat Rabbmu, maka tampakkanlah!”   Jawaban: Hadis pertama, إن الله جميل يحب الجمال “Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika seseorang berkata, إن الرجل يحب أن يكون نعله حسناً وثوبه حسناً “Sesungguhnya seseorang menyukai mengenakan sepatu bagus dan pakaian bagus.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الله جميل يحب الجمال “Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.” Maknanya yaitu Allah mencintai keindahan dalam pakaian, sepatu, baju mantel, baju pelindung, dalam rangka menampakkan nikmat Allah Ta’ala. Ini maksud hadis yang disebutkan di atas. Jika Allah memberikan nikmat kepada seorang hamba, Dia menyukai jika jejak nikmat tersebut tampak sesuai dengan kadar nikmat yang diberikan. Nikmat harta, jejaknya berupa seseorang memperbanyak infak kepada kebaikan, demikian juga berpakaian yang pantas sesuai dengan dirinya. Hingga sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya seorang yang kaya jika berpakaian dengan pakaian para fakir, maka dia terhitung mengenakan pakaian syuhrah (tampil beda).” Akan tetapi, jika terdapat kebutuhan dalam berpakaian dengan pakaian fakir, seperti jika tinggal di tengah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, maka lebih baik berpakaian sebagaimana mereka agar tidak menyakiti hati-hati mereka. Dalam hal ini seseorang akan diberikan balasan pahala atas niatnya. Ganjaran didapat sesuai apa yang diniatkannya. Adapun firman Allah Ta’ala, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan atas nikmat Rabbmu, maka tampakkanlah!” Yang diinginkan dari ayat ini adalah seorang hendaknya menampakkan nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas dirinya dengan menunjukkan keutamaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada dirinya. Bahwa dia mampu mewujudkan semua kenikmatan tersebut bukan karena kekuatan dan upaya dirinya, akan tetapi atas nikmat Allah. Tahadduts dengan nikmat Allah dapat berupa ucapan dan perbuatan. Melalui ucapan dapat seperti perkataan, “Sesungguhnya Allah telah menganugerahi kekayaan setelah sebelumnya saya seorang fakir”, “Allah telah mengaruniakan keturunan kepadaku setelah aku sebelumnya tidak memilikinya”, dan perkataan lain yang semisal itu, “Sungguh Allah telah menunjukkan hidayah kepadaku di mana aku sebelumnya seorang yang jauh dari hidayah.” Tahadduts dengan perbuatan dapat dengan melakukan kegiatan yang sesuai dengan nikmat tersebut. Jika dia seorang alim (berilmu), maka dengan mengajarkan manusia. Jika seorang kaya, dengan memberi kepada sesama. Jika seorang yang kuat, dengan membela orang yang lemah. Adapun tentang perkataan penanya bahwa sebagian sahabat hidup sederhana, maka ini adalah di antara bentuk tawadhu’. Agar orang di sekitar mereka tidak sedih hati karena mereka belum mampu berpakaian yang semisal dengan itu, atau makan dengan makanan yang semisal itu. Seseorang dalam hal ini harus mempertimbangkan kemaslahatan. Demikian. Semoga bermanfaat. Baca juga: Keindahan Asmaul Husna *** Penerjemah: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/10080 Tags: Allah mencintai keindahanFatwa Ulama
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الله جميل يحب الجمال “Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.” Begitu pula, sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dalam satu hadis yang maknanya bahwa Allah Ta’ala mencintai seseorang yang menunjukkan jejak nikmat pada dirinya. Saya telah membaca kisah sahabat dalam buku sekolah. Saya belajar bagaimana kezuhudan dan wara’ mereka radhiyallahu ‘anhum wa ardhahum. (Mereka) sederhana dalam makan dan berpakaian di tengah kekayaan dan banyaknya harta yang mereka miliki. Sampai-sampai ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu mengenakan pakaian yang sama seperti orang yang bekerja untuknya. Pertanyaannya, apakah makna kedua hadis tersebut di atas bertentangan? Apakah bagi penuntut ilmu harus berpenampilan sesuai dengan status ekonominya atau dia harus berpakaian, bertempat tinggal, makan sesuai batasan syariat Islam tanpa berlebihan? Apa makna perintah menyebut nikmat seperti perkataan Allah Ta’ala, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan atas nikmat Rabbmu, maka tampakkanlah!”   Jawaban: Hadis pertama, إن الله جميل يحب الجمال “Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika seseorang berkata, إن الرجل يحب أن يكون نعله حسناً وثوبه حسناً “Sesungguhnya seseorang menyukai mengenakan sepatu bagus dan pakaian bagus.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الله جميل يحب الجمال “Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.” Maknanya yaitu Allah mencintai keindahan dalam pakaian, sepatu, baju mantel, baju pelindung, dalam rangka menampakkan nikmat Allah Ta’ala. Ini maksud hadis yang disebutkan di atas. Jika Allah memberikan nikmat kepada seorang hamba, Dia menyukai jika jejak nikmat tersebut tampak sesuai dengan kadar nikmat yang diberikan. Nikmat harta, jejaknya berupa seseorang memperbanyak infak kepada kebaikan, demikian juga berpakaian yang pantas sesuai dengan dirinya. Hingga sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya seorang yang kaya jika berpakaian dengan pakaian para fakir, maka dia terhitung mengenakan pakaian syuhrah (tampil beda).” Akan tetapi, jika terdapat kebutuhan dalam berpakaian dengan pakaian fakir, seperti jika tinggal di tengah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, maka lebih baik berpakaian sebagaimana mereka agar tidak menyakiti hati-hati mereka. Dalam hal ini seseorang akan diberikan balasan pahala atas niatnya. Ganjaran didapat sesuai apa yang diniatkannya. Adapun firman Allah Ta’ala, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan atas nikmat Rabbmu, maka tampakkanlah!” Yang diinginkan dari ayat ini adalah seorang hendaknya menampakkan nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas dirinya dengan menunjukkan keutamaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada dirinya. Bahwa dia mampu mewujudkan semua kenikmatan tersebut bukan karena kekuatan dan upaya dirinya, akan tetapi atas nikmat Allah. Tahadduts dengan nikmat Allah dapat berupa ucapan dan perbuatan. Melalui ucapan dapat seperti perkataan, “Sesungguhnya Allah telah menganugerahi kekayaan setelah sebelumnya saya seorang fakir”, “Allah telah mengaruniakan keturunan kepadaku setelah aku sebelumnya tidak memilikinya”, dan perkataan lain yang semisal itu, “Sungguh Allah telah menunjukkan hidayah kepadaku di mana aku sebelumnya seorang yang jauh dari hidayah.” Tahadduts dengan perbuatan dapat dengan melakukan kegiatan yang sesuai dengan nikmat tersebut. Jika dia seorang alim (berilmu), maka dengan mengajarkan manusia. Jika seorang kaya, dengan memberi kepada sesama. Jika seorang yang kuat, dengan membela orang yang lemah. Adapun tentang perkataan penanya bahwa sebagian sahabat hidup sederhana, maka ini adalah di antara bentuk tawadhu’. Agar orang di sekitar mereka tidak sedih hati karena mereka belum mampu berpakaian yang semisal dengan itu, atau makan dengan makanan yang semisal itu. Seseorang dalam hal ini harus mempertimbangkan kemaslahatan. Demikian. Semoga bermanfaat. Baca juga: Keindahan Asmaul Husna *** Penerjemah: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/10080 Tags: Allah mencintai keindahanFatwa Ulama


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الله جميل يحب الجمال “Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.” Begitu pula, sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dalam satu hadis yang maknanya bahwa Allah Ta’ala mencintai seseorang yang menunjukkan jejak nikmat pada dirinya. Saya telah membaca kisah sahabat dalam buku sekolah. Saya belajar bagaimana kezuhudan dan wara’ mereka radhiyallahu ‘anhum wa ardhahum. (Mereka) sederhana dalam makan dan berpakaian di tengah kekayaan dan banyaknya harta yang mereka miliki. Sampai-sampai ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu mengenakan pakaian yang sama seperti orang yang bekerja untuknya. Pertanyaannya, apakah makna kedua hadis tersebut di atas bertentangan? Apakah bagi penuntut ilmu harus berpenampilan sesuai dengan status ekonominya atau dia harus berpakaian, bertempat tinggal, makan sesuai batasan syariat Islam tanpa berlebihan? Apa makna perintah menyebut nikmat seperti perkataan Allah Ta’ala, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan atas nikmat Rabbmu, maka tampakkanlah!”   Jawaban: Hadis pertama, إن الله جميل يحب الجمال “Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika seseorang berkata, إن الرجل يحب أن يكون نعله حسناً وثوبه حسناً “Sesungguhnya seseorang menyukai mengenakan sepatu bagus dan pakaian bagus.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الله جميل يحب الجمال “Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.” Maknanya yaitu Allah mencintai keindahan dalam pakaian, sepatu, baju mantel, baju pelindung, dalam rangka menampakkan nikmat Allah Ta’ala. Ini maksud hadis yang disebutkan di atas. Jika Allah memberikan nikmat kepada seorang hamba, Dia menyukai jika jejak nikmat tersebut tampak sesuai dengan kadar nikmat yang diberikan. Nikmat harta, jejaknya berupa seseorang memperbanyak infak kepada kebaikan, demikian juga berpakaian yang pantas sesuai dengan dirinya. Hingga sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya seorang yang kaya jika berpakaian dengan pakaian para fakir, maka dia terhitung mengenakan pakaian syuhrah (tampil beda).” Akan tetapi, jika terdapat kebutuhan dalam berpakaian dengan pakaian fakir, seperti jika tinggal di tengah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, maka lebih baik berpakaian sebagaimana mereka agar tidak menyakiti hati-hati mereka. Dalam hal ini seseorang akan diberikan balasan pahala atas niatnya. Ganjaran didapat sesuai apa yang diniatkannya. Adapun firman Allah Ta’ala, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan atas nikmat Rabbmu, maka tampakkanlah!” Yang diinginkan dari ayat ini adalah seorang hendaknya menampakkan nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas dirinya dengan menunjukkan keutamaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada dirinya. Bahwa dia mampu mewujudkan semua kenikmatan tersebut bukan karena kekuatan dan upaya dirinya, akan tetapi atas nikmat Allah. Tahadduts dengan nikmat Allah dapat berupa ucapan dan perbuatan. Melalui ucapan dapat seperti perkataan, “Sesungguhnya Allah telah menganugerahi kekayaan setelah sebelumnya saya seorang fakir”, “Allah telah mengaruniakan keturunan kepadaku setelah aku sebelumnya tidak memilikinya”, dan perkataan lain yang semisal itu, “Sungguh Allah telah menunjukkan hidayah kepadaku di mana aku sebelumnya seorang yang jauh dari hidayah.” Tahadduts dengan perbuatan dapat dengan melakukan kegiatan yang sesuai dengan nikmat tersebut. Jika dia seorang alim (berilmu), maka dengan mengajarkan manusia. Jika seorang kaya, dengan memberi kepada sesama. Jika seorang yang kuat, dengan membela orang yang lemah. Adapun tentang perkataan penanya bahwa sebagian sahabat hidup sederhana, maka ini adalah di antara bentuk tawadhu’. Agar orang di sekitar mereka tidak sedih hati karena mereka belum mampu berpakaian yang semisal dengan itu, atau makan dengan makanan yang semisal itu. Seseorang dalam hal ini harus mempertimbangkan kemaslahatan. Demikian. Semoga bermanfaat. Baca juga: Keindahan Asmaul Husna *** Penerjemah: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/10080 Tags: Allah mencintai keindahanFatwa Ulama

Doa ketika Minum Air Zamzam

Pertanyaan : Shahihkah bacaan doa sebelum minum air zamzam berikut ini: اللَّهمَّ إنِّي أسألُكَ عِلمًا نافعًا ورزقًا واسعًا وشفاءً من كلِّ داءٍ “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat dan rezeki yang melimpah serta kesembuhan dari segala penyakit”. Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Pertama, tidak ada doa khusus yang dibaca ketika minum air zamzam yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Kecuali hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ماءُ زمزمَ لِما شُرِبَ له “Khasiat air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya” (HR. Ibnu Majah no.3062, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah). Dan hadits ini menunjukkan bahwa seseorang boleh berdoa apa saja secara umum ketika minum air zamzam. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: معناه : من شربه لحاجة نالها ، وقد جربه العلماء والصالحون لحاجات أخروية ودنيوية ، فنالوها بحمد الله تعالى وفضله “Maknanya: Siapa yang meminumnya untuk suatu kebutuhan, ia akan mendapatkannya. Dan para ulama serta orang shalih banyak yang telah mencobanya, baik untuk kebutuhan akhirat maupun kebutuhan dunia. Dan mereka mendapatkan apa yang diinginkan, bi hamdulillah ta’ala wa fadhlihi” (Tahdzibul Asma wal Lughat, 3/450). Adapun doa yang disebutkan di atas, adalah doa dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu. Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2738) : نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا عَبَّاسٌ التَّرْقُفِيُّ , نا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ الْعَدَنِيُّ , حَدَّثَنِي الْحَكَمُ , عَنْ عِكْرِمَةَ , قَالَ: كَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ ” إِذَا شَرِبَ مِنْ زَمْزَمَ , قَالَ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا وَاسِعًا وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ “ Muhammad bin Makhlad telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: Abbas At-Tarqufi telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: Hafs bin Umar Al-Adani telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: Al-Hakam menyampaikan hadits kepadaku, dari Ikrimah, ia berkata:  Biasanya Ibnu Abbas ketika minum air zamzam beliau berdoa: “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat dan rezeki yang melimpah serta kesembuhan dari segala penyakit”. Dalam riwayat ini ada 2 perawi yang bermasalah: Hafs bin Umar Al-Adani. Ibnu Hibban mengatakan: “Ia perawi yang suka membolak-balik sanad, tidak boleh berhujjah dengannya jika bersendirian”. Abu Hatim Ar-Razi mengatakan: “Ia layyinul hadits“. An-Nasa’i mengatakan: “Ia tidak tsiqah“. Ikrimah maula Ibnu Abbas. Statusnya diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama menolak riwayatnya karena dianggap banyak berdusta terhadap Ibnu Abbas. Ibnu Umar berkata kepada Nafi’: “Jangan engkau berdusta atas namaku, sebagaimana Ikrimah berdusta atas nama Ibnu Abbas”. Ini juga pendapat Said bin Musayyab, Mujahid, Ibnu Sirin, Yahya bin Sa’id Al-Qathan, dan Imam Malik. Mush’ab bin Abdillah juga mengatakan: “Ikrimah memiliki pemikiran orang Khawarij”. Namun demikian memang Bukhari dan Muslim berhujjah dengan riwayat Ikrimah. Kesimpulannya, riwayat Ikrimah tidak bisa menjadi pegangan kecuali ada penguatnya. Terdapat riwayat lain, diriwayatkan oleh Al-Fakihani dalam Akhbaru Makkah (1107) dengan sanad: وَحَدَّثَنَا هَدِيَّةُ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْكَلْبِيُّ قَالَ: ثنا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى قَالَ: ثنا عُثْمَانُ بْنُ الْأَسْوَدِ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ Hadiyah bin Abdil Wahab Al-Kalbi menyampaikan hadits kepada kami, ia berkata: Al-Fadhl bin Musa menyampaikan hadits kepada kami, ia berkata: Utsman bin Al-Aswad menyampaikan hadits kepada kami, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Ibnu Abbas … dst. Dalam riwayat ini terdapat Hadiyah bin Abdil Wahab Al-Kalbi. Ibnu Hibban mengatakan tentangnya: “Ia terkadang keliru”. Sehingga riwayat ini bisa menguatkan riwayat sebelumnya. Maka atsar doa dari Ibnu Abbas ini derajatnya hasan. Dan terdapat riwayat dari para salaf tentang doa lain yang dibaca ketika minum air zamzam. Yaitu doa: اللَّهُمَّ إِنِّي أَشْرَبُهُ لِعَطَشِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، فَشَرِبَ “Ya Allah aku meminum air ini untuk menghilangkan kehausan di hari Kiamat”. Diriwayatkan Ibnu Muqri dalam Mu’jam-nya (361), dari jalan Al-Hasan bin Isa, حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عِيسَى قَالَ: رَأَيْتُ ابْنَ الْمُبَارَكِ دَخَلَ زَمْزَمَ فَاسْتَقَى دَلْوًا وَاسْتَقْبَلَ الْبَيْتَ ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْمُؤَمَّلِ حَدَّثَنِي عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ» . اللَّهُمَّ إِنِّي أَشْرَبُهُ لِعَطَشِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، فَشَرِبَ “Al-Hasan bin Isa menuturkan hadits kepada kami, ia berkata: Aku pernah melihat Ibnul Mubarak memasukkan cidukan ke dalam air zamzam, kemudian menghadap ke arah kiblat, kemudian beliau berkata: Ya Allah, sesungguhnya Abdullah bin al-Muammal menyampaikan hadits kepadaku dari Abuz Zubair, dari Jabir bin Abdillah bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Khasiat air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya”, maka aku berdoa: “Ya Allah aku meminum air ini untuk menghilangkan kehausan di hari Kiamat”. Kemudian Abdullah bin Mubarak meminumnya”. Diriwayatkan juga oleh Al-Khatib Al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad (10/166), عن سويد بن سعيد قال : رأيت عبد الله بن المبارك بمكة أتى زمزم فاستقى منه شربة ، ثم استقبل الكعبة “Dari Suwaid bin Sa’id, ia berkata: Aku melihat Abdullah bin Mubarak mendatangi air zamzam kemudian meminumnya sambil menghadap Ka’bah.. dst”. Imam Ahmad mengatakan tentang Suwaid bin Sa’id: “La ba’sa bihi, menurut saya ia shaduq”. Abu Hatim mengatakan: “Ia shaduq”. Oleh karena itu riwayat ini derajatnya hasan. Doa ini juga diriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu,  ابن المقرئ يقول كنا عند ابن عيينة فجاءه رجل فقال يا أبا محمد ألستم تزعمون أن النبي (صلى الله عليه وسلم) قال ماء زمزم لما شرب له قال نعم قال فإني قد شربته لتحدثني بمائتي حديث قال اقعد فحدثه بها قال وسمعت ابن عيينة يقول قال عمر بن الخطاب اللهم إني أشربه لظمأ يوم القيامة “Ibnu Muqri mengatakan: kami pernah bersama Sufyan bin Uyainah. Kemudian datang seorang lelaki yang mengatakan: Bukanlah kalian mengklaim bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Khasiat air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya?” Ibnu Uyainah menjawab: Iya. Adapun aku meminumnya agar mendapatkan periwayatan dari 200 hadits. Ibnu Uyainah mengatakan: Duduklah engkau, sesungguhnya Umar bin Khattab pernah berdoa: “Ya Allah aku meminum air ini untuk menghilangkan kehausan di hari Kiamat”” (Tarikh Dimasyqi, 45/308). Ini menunjukkan bahwa doa dalam hadits Ibnu ‘Abbas di atas bukanlah doa khusus ketika minum air zamzam. Karena ada doa lain yang diamalkan para salaf. Sehingga boleh berdoa apa saja ketika meminum air zamzam, dan boleh juga mengamalkan doa-doa yang diamalkan para salaf di atas. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tulisan Insya Allah, Hukum Mengkafirkan Orang, Surga Dunia Wanita, Waktu Yang Baik Untuk Bersetubuh, Sholat Istiqoro, Doa Undangan Khitanan Visited 1,658 times, 1 visit(s) today Post Views: 660 QRIS donasi Yufid

Doa ketika Minum Air Zamzam

Pertanyaan : Shahihkah bacaan doa sebelum minum air zamzam berikut ini: اللَّهمَّ إنِّي أسألُكَ عِلمًا نافعًا ورزقًا واسعًا وشفاءً من كلِّ داءٍ “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat dan rezeki yang melimpah serta kesembuhan dari segala penyakit”. Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Pertama, tidak ada doa khusus yang dibaca ketika minum air zamzam yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Kecuali hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ماءُ زمزمَ لِما شُرِبَ له “Khasiat air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya” (HR. Ibnu Majah no.3062, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah). Dan hadits ini menunjukkan bahwa seseorang boleh berdoa apa saja secara umum ketika minum air zamzam. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: معناه : من شربه لحاجة نالها ، وقد جربه العلماء والصالحون لحاجات أخروية ودنيوية ، فنالوها بحمد الله تعالى وفضله “Maknanya: Siapa yang meminumnya untuk suatu kebutuhan, ia akan mendapatkannya. Dan para ulama serta orang shalih banyak yang telah mencobanya, baik untuk kebutuhan akhirat maupun kebutuhan dunia. Dan mereka mendapatkan apa yang diinginkan, bi hamdulillah ta’ala wa fadhlihi” (Tahdzibul Asma wal Lughat, 3/450). Adapun doa yang disebutkan di atas, adalah doa dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu. Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2738) : نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا عَبَّاسٌ التَّرْقُفِيُّ , نا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ الْعَدَنِيُّ , حَدَّثَنِي الْحَكَمُ , عَنْ عِكْرِمَةَ , قَالَ: كَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ ” إِذَا شَرِبَ مِنْ زَمْزَمَ , قَالَ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا وَاسِعًا وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ “ Muhammad bin Makhlad telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: Abbas At-Tarqufi telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: Hafs bin Umar Al-Adani telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: Al-Hakam menyampaikan hadits kepadaku, dari Ikrimah, ia berkata:  Biasanya Ibnu Abbas ketika minum air zamzam beliau berdoa: “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat dan rezeki yang melimpah serta kesembuhan dari segala penyakit”. Dalam riwayat ini ada 2 perawi yang bermasalah: Hafs bin Umar Al-Adani. Ibnu Hibban mengatakan: “Ia perawi yang suka membolak-balik sanad, tidak boleh berhujjah dengannya jika bersendirian”. Abu Hatim Ar-Razi mengatakan: “Ia layyinul hadits“. An-Nasa’i mengatakan: “Ia tidak tsiqah“. Ikrimah maula Ibnu Abbas. Statusnya diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama menolak riwayatnya karena dianggap banyak berdusta terhadap Ibnu Abbas. Ibnu Umar berkata kepada Nafi’: “Jangan engkau berdusta atas namaku, sebagaimana Ikrimah berdusta atas nama Ibnu Abbas”. Ini juga pendapat Said bin Musayyab, Mujahid, Ibnu Sirin, Yahya bin Sa’id Al-Qathan, dan Imam Malik. Mush’ab bin Abdillah juga mengatakan: “Ikrimah memiliki pemikiran orang Khawarij”. Namun demikian memang Bukhari dan Muslim berhujjah dengan riwayat Ikrimah. Kesimpulannya, riwayat Ikrimah tidak bisa menjadi pegangan kecuali ada penguatnya. Terdapat riwayat lain, diriwayatkan oleh Al-Fakihani dalam Akhbaru Makkah (1107) dengan sanad: وَحَدَّثَنَا هَدِيَّةُ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْكَلْبِيُّ قَالَ: ثنا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى قَالَ: ثنا عُثْمَانُ بْنُ الْأَسْوَدِ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ Hadiyah bin Abdil Wahab Al-Kalbi menyampaikan hadits kepada kami, ia berkata: Al-Fadhl bin Musa menyampaikan hadits kepada kami, ia berkata: Utsman bin Al-Aswad menyampaikan hadits kepada kami, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Ibnu Abbas … dst. Dalam riwayat ini terdapat Hadiyah bin Abdil Wahab Al-Kalbi. Ibnu Hibban mengatakan tentangnya: “Ia terkadang keliru”. Sehingga riwayat ini bisa menguatkan riwayat sebelumnya. Maka atsar doa dari Ibnu Abbas ini derajatnya hasan. Dan terdapat riwayat dari para salaf tentang doa lain yang dibaca ketika minum air zamzam. Yaitu doa: اللَّهُمَّ إِنِّي أَشْرَبُهُ لِعَطَشِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، فَشَرِبَ “Ya Allah aku meminum air ini untuk menghilangkan kehausan di hari Kiamat”. Diriwayatkan Ibnu Muqri dalam Mu’jam-nya (361), dari jalan Al-Hasan bin Isa, حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عِيسَى قَالَ: رَأَيْتُ ابْنَ الْمُبَارَكِ دَخَلَ زَمْزَمَ فَاسْتَقَى دَلْوًا وَاسْتَقْبَلَ الْبَيْتَ ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْمُؤَمَّلِ حَدَّثَنِي عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ» . اللَّهُمَّ إِنِّي أَشْرَبُهُ لِعَطَشِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، فَشَرِبَ “Al-Hasan bin Isa menuturkan hadits kepada kami, ia berkata: Aku pernah melihat Ibnul Mubarak memasukkan cidukan ke dalam air zamzam, kemudian menghadap ke arah kiblat, kemudian beliau berkata: Ya Allah, sesungguhnya Abdullah bin al-Muammal menyampaikan hadits kepadaku dari Abuz Zubair, dari Jabir bin Abdillah bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Khasiat air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya”, maka aku berdoa: “Ya Allah aku meminum air ini untuk menghilangkan kehausan di hari Kiamat”. Kemudian Abdullah bin Mubarak meminumnya”. Diriwayatkan juga oleh Al-Khatib Al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad (10/166), عن سويد بن سعيد قال : رأيت عبد الله بن المبارك بمكة أتى زمزم فاستقى منه شربة ، ثم استقبل الكعبة “Dari Suwaid bin Sa’id, ia berkata: Aku melihat Abdullah bin Mubarak mendatangi air zamzam kemudian meminumnya sambil menghadap Ka’bah.. dst”. Imam Ahmad mengatakan tentang Suwaid bin Sa’id: “La ba’sa bihi, menurut saya ia shaduq”. Abu Hatim mengatakan: “Ia shaduq”. Oleh karena itu riwayat ini derajatnya hasan. Doa ini juga diriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu,  ابن المقرئ يقول كنا عند ابن عيينة فجاءه رجل فقال يا أبا محمد ألستم تزعمون أن النبي (صلى الله عليه وسلم) قال ماء زمزم لما شرب له قال نعم قال فإني قد شربته لتحدثني بمائتي حديث قال اقعد فحدثه بها قال وسمعت ابن عيينة يقول قال عمر بن الخطاب اللهم إني أشربه لظمأ يوم القيامة “Ibnu Muqri mengatakan: kami pernah bersama Sufyan bin Uyainah. Kemudian datang seorang lelaki yang mengatakan: Bukanlah kalian mengklaim bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Khasiat air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya?” Ibnu Uyainah menjawab: Iya. Adapun aku meminumnya agar mendapatkan periwayatan dari 200 hadits. Ibnu Uyainah mengatakan: Duduklah engkau, sesungguhnya Umar bin Khattab pernah berdoa: “Ya Allah aku meminum air ini untuk menghilangkan kehausan di hari Kiamat”” (Tarikh Dimasyqi, 45/308). Ini menunjukkan bahwa doa dalam hadits Ibnu ‘Abbas di atas bukanlah doa khusus ketika minum air zamzam. Karena ada doa lain yang diamalkan para salaf. Sehingga boleh berdoa apa saja ketika meminum air zamzam, dan boleh juga mengamalkan doa-doa yang diamalkan para salaf di atas. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tulisan Insya Allah, Hukum Mengkafirkan Orang, Surga Dunia Wanita, Waktu Yang Baik Untuk Bersetubuh, Sholat Istiqoro, Doa Undangan Khitanan Visited 1,658 times, 1 visit(s) today Post Views: 660 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan : Shahihkah bacaan doa sebelum minum air zamzam berikut ini: اللَّهمَّ إنِّي أسألُكَ عِلمًا نافعًا ورزقًا واسعًا وشفاءً من كلِّ داءٍ “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat dan rezeki yang melimpah serta kesembuhan dari segala penyakit”. Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Pertama, tidak ada doa khusus yang dibaca ketika minum air zamzam yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Kecuali hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ماءُ زمزمَ لِما شُرِبَ له “Khasiat air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya” (HR. Ibnu Majah no.3062, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah). Dan hadits ini menunjukkan bahwa seseorang boleh berdoa apa saja secara umum ketika minum air zamzam. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: معناه : من شربه لحاجة نالها ، وقد جربه العلماء والصالحون لحاجات أخروية ودنيوية ، فنالوها بحمد الله تعالى وفضله “Maknanya: Siapa yang meminumnya untuk suatu kebutuhan, ia akan mendapatkannya. Dan para ulama serta orang shalih banyak yang telah mencobanya, baik untuk kebutuhan akhirat maupun kebutuhan dunia. Dan mereka mendapatkan apa yang diinginkan, bi hamdulillah ta’ala wa fadhlihi” (Tahdzibul Asma wal Lughat, 3/450). Adapun doa yang disebutkan di atas, adalah doa dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu. Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2738) : نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا عَبَّاسٌ التَّرْقُفِيُّ , نا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ الْعَدَنِيُّ , حَدَّثَنِي الْحَكَمُ , عَنْ عِكْرِمَةَ , قَالَ: كَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ ” إِذَا شَرِبَ مِنْ زَمْزَمَ , قَالَ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا وَاسِعًا وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ “ Muhammad bin Makhlad telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: Abbas At-Tarqufi telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: Hafs bin Umar Al-Adani telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: Al-Hakam menyampaikan hadits kepadaku, dari Ikrimah, ia berkata:  Biasanya Ibnu Abbas ketika minum air zamzam beliau berdoa: “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat dan rezeki yang melimpah serta kesembuhan dari segala penyakit”. Dalam riwayat ini ada 2 perawi yang bermasalah: Hafs bin Umar Al-Adani. Ibnu Hibban mengatakan: “Ia perawi yang suka membolak-balik sanad, tidak boleh berhujjah dengannya jika bersendirian”. Abu Hatim Ar-Razi mengatakan: “Ia layyinul hadits“. An-Nasa’i mengatakan: “Ia tidak tsiqah“. Ikrimah maula Ibnu Abbas. Statusnya diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama menolak riwayatnya karena dianggap banyak berdusta terhadap Ibnu Abbas. Ibnu Umar berkata kepada Nafi’: “Jangan engkau berdusta atas namaku, sebagaimana Ikrimah berdusta atas nama Ibnu Abbas”. Ini juga pendapat Said bin Musayyab, Mujahid, Ibnu Sirin, Yahya bin Sa’id Al-Qathan, dan Imam Malik. Mush’ab bin Abdillah juga mengatakan: “Ikrimah memiliki pemikiran orang Khawarij”. Namun demikian memang Bukhari dan Muslim berhujjah dengan riwayat Ikrimah. Kesimpulannya, riwayat Ikrimah tidak bisa menjadi pegangan kecuali ada penguatnya. Terdapat riwayat lain, diriwayatkan oleh Al-Fakihani dalam Akhbaru Makkah (1107) dengan sanad: وَحَدَّثَنَا هَدِيَّةُ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْكَلْبِيُّ قَالَ: ثنا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى قَالَ: ثنا عُثْمَانُ بْنُ الْأَسْوَدِ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ Hadiyah bin Abdil Wahab Al-Kalbi menyampaikan hadits kepada kami, ia berkata: Al-Fadhl bin Musa menyampaikan hadits kepada kami, ia berkata: Utsman bin Al-Aswad menyampaikan hadits kepada kami, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Ibnu Abbas … dst. Dalam riwayat ini terdapat Hadiyah bin Abdil Wahab Al-Kalbi. Ibnu Hibban mengatakan tentangnya: “Ia terkadang keliru”. Sehingga riwayat ini bisa menguatkan riwayat sebelumnya. Maka atsar doa dari Ibnu Abbas ini derajatnya hasan. Dan terdapat riwayat dari para salaf tentang doa lain yang dibaca ketika minum air zamzam. Yaitu doa: اللَّهُمَّ إِنِّي أَشْرَبُهُ لِعَطَشِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، فَشَرِبَ “Ya Allah aku meminum air ini untuk menghilangkan kehausan di hari Kiamat”. Diriwayatkan Ibnu Muqri dalam Mu’jam-nya (361), dari jalan Al-Hasan bin Isa, حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عِيسَى قَالَ: رَأَيْتُ ابْنَ الْمُبَارَكِ دَخَلَ زَمْزَمَ فَاسْتَقَى دَلْوًا وَاسْتَقْبَلَ الْبَيْتَ ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْمُؤَمَّلِ حَدَّثَنِي عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ» . اللَّهُمَّ إِنِّي أَشْرَبُهُ لِعَطَشِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، فَشَرِبَ “Al-Hasan bin Isa menuturkan hadits kepada kami, ia berkata: Aku pernah melihat Ibnul Mubarak memasukkan cidukan ke dalam air zamzam, kemudian menghadap ke arah kiblat, kemudian beliau berkata: Ya Allah, sesungguhnya Abdullah bin al-Muammal menyampaikan hadits kepadaku dari Abuz Zubair, dari Jabir bin Abdillah bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Khasiat air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya”, maka aku berdoa: “Ya Allah aku meminum air ini untuk menghilangkan kehausan di hari Kiamat”. Kemudian Abdullah bin Mubarak meminumnya”. Diriwayatkan juga oleh Al-Khatib Al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad (10/166), عن سويد بن سعيد قال : رأيت عبد الله بن المبارك بمكة أتى زمزم فاستقى منه شربة ، ثم استقبل الكعبة “Dari Suwaid bin Sa’id, ia berkata: Aku melihat Abdullah bin Mubarak mendatangi air zamzam kemudian meminumnya sambil menghadap Ka’bah.. dst”. Imam Ahmad mengatakan tentang Suwaid bin Sa’id: “La ba’sa bihi, menurut saya ia shaduq”. Abu Hatim mengatakan: “Ia shaduq”. Oleh karena itu riwayat ini derajatnya hasan. Doa ini juga diriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu,  ابن المقرئ يقول كنا عند ابن عيينة فجاءه رجل فقال يا أبا محمد ألستم تزعمون أن النبي (صلى الله عليه وسلم) قال ماء زمزم لما شرب له قال نعم قال فإني قد شربته لتحدثني بمائتي حديث قال اقعد فحدثه بها قال وسمعت ابن عيينة يقول قال عمر بن الخطاب اللهم إني أشربه لظمأ يوم القيامة “Ibnu Muqri mengatakan: kami pernah bersama Sufyan bin Uyainah. Kemudian datang seorang lelaki yang mengatakan: Bukanlah kalian mengklaim bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Khasiat air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya?” Ibnu Uyainah menjawab: Iya. Adapun aku meminumnya agar mendapatkan periwayatan dari 200 hadits. Ibnu Uyainah mengatakan: Duduklah engkau, sesungguhnya Umar bin Khattab pernah berdoa: “Ya Allah aku meminum air ini untuk menghilangkan kehausan di hari Kiamat”” (Tarikh Dimasyqi, 45/308). Ini menunjukkan bahwa doa dalam hadits Ibnu ‘Abbas di atas bukanlah doa khusus ketika minum air zamzam. Karena ada doa lain yang diamalkan para salaf. Sehingga boleh berdoa apa saja ketika meminum air zamzam, dan boleh juga mengamalkan doa-doa yang diamalkan para salaf di atas. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tulisan Insya Allah, Hukum Mengkafirkan Orang, Surga Dunia Wanita, Waktu Yang Baik Untuk Bersetubuh, Sholat Istiqoro, Doa Undangan Khitanan Visited 1,658 times, 1 visit(s) today Post Views: 660 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan : Shahihkah bacaan doa sebelum minum air zamzam berikut ini: اللَّهمَّ إنِّي أسألُكَ عِلمًا نافعًا ورزقًا واسعًا وشفاءً من كلِّ داءٍ “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat dan rezeki yang melimpah serta kesembuhan dari segala penyakit”. Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Pertama, tidak ada doa khusus yang dibaca ketika minum air zamzam yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Kecuali hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ماءُ زمزمَ لِما شُرِبَ له “Khasiat air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya” (HR. Ibnu Majah no.3062, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah). Dan hadits ini menunjukkan bahwa seseorang boleh berdoa apa saja secara umum ketika minum air zamzam. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: معناه : من شربه لحاجة نالها ، وقد جربه العلماء والصالحون لحاجات أخروية ودنيوية ، فنالوها بحمد الله تعالى وفضله “Maknanya: Siapa yang meminumnya untuk suatu kebutuhan, ia akan mendapatkannya. Dan para ulama serta orang shalih banyak yang telah mencobanya, baik untuk kebutuhan akhirat maupun kebutuhan dunia. Dan mereka mendapatkan apa yang diinginkan, bi hamdulillah ta’ala wa fadhlihi” (Tahdzibul Asma wal Lughat, 3/450). Adapun doa yang disebutkan di atas, adalah doa dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu. Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2738) : نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا عَبَّاسٌ التَّرْقُفِيُّ , نا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ الْعَدَنِيُّ , حَدَّثَنِي الْحَكَمُ , عَنْ عِكْرِمَةَ , قَالَ: كَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ ” إِذَا شَرِبَ مِنْ زَمْزَمَ , قَالَ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا وَاسِعًا وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ “ Muhammad bin Makhlad telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: Abbas At-Tarqufi telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: Hafs bin Umar Al-Adani telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: Al-Hakam menyampaikan hadits kepadaku, dari Ikrimah, ia berkata:  Biasanya Ibnu Abbas ketika minum air zamzam beliau berdoa: “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat dan rezeki yang melimpah serta kesembuhan dari segala penyakit”. Dalam riwayat ini ada 2 perawi yang bermasalah: Hafs bin Umar Al-Adani. Ibnu Hibban mengatakan: “Ia perawi yang suka membolak-balik sanad, tidak boleh berhujjah dengannya jika bersendirian”. Abu Hatim Ar-Razi mengatakan: “Ia layyinul hadits“. An-Nasa’i mengatakan: “Ia tidak tsiqah“. Ikrimah maula Ibnu Abbas. Statusnya diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama menolak riwayatnya karena dianggap banyak berdusta terhadap Ibnu Abbas. Ibnu Umar berkata kepada Nafi’: “Jangan engkau berdusta atas namaku, sebagaimana Ikrimah berdusta atas nama Ibnu Abbas”. Ini juga pendapat Said bin Musayyab, Mujahid, Ibnu Sirin, Yahya bin Sa’id Al-Qathan, dan Imam Malik. Mush’ab bin Abdillah juga mengatakan: “Ikrimah memiliki pemikiran orang Khawarij”. Namun demikian memang Bukhari dan Muslim berhujjah dengan riwayat Ikrimah. Kesimpulannya, riwayat Ikrimah tidak bisa menjadi pegangan kecuali ada penguatnya. Terdapat riwayat lain, diriwayatkan oleh Al-Fakihani dalam Akhbaru Makkah (1107) dengan sanad: وَحَدَّثَنَا هَدِيَّةُ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْكَلْبِيُّ قَالَ: ثنا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى قَالَ: ثنا عُثْمَانُ بْنُ الْأَسْوَدِ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ Hadiyah bin Abdil Wahab Al-Kalbi menyampaikan hadits kepada kami, ia berkata: Al-Fadhl bin Musa menyampaikan hadits kepada kami, ia berkata: Utsman bin Al-Aswad menyampaikan hadits kepada kami, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Ibnu Abbas … dst. Dalam riwayat ini terdapat Hadiyah bin Abdil Wahab Al-Kalbi. Ibnu Hibban mengatakan tentangnya: “Ia terkadang keliru”. Sehingga riwayat ini bisa menguatkan riwayat sebelumnya. Maka atsar doa dari Ibnu Abbas ini derajatnya hasan. Dan terdapat riwayat dari para salaf tentang doa lain yang dibaca ketika minum air zamzam. Yaitu doa: اللَّهُمَّ إِنِّي أَشْرَبُهُ لِعَطَشِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، فَشَرِبَ “Ya Allah aku meminum air ini untuk menghilangkan kehausan di hari Kiamat”. Diriwayatkan Ibnu Muqri dalam Mu’jam-nya (361), dari jalan Al-Hasan bin Isa, حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عِيسَى قَالَ: رَأَيْتُ ابْنَ الْمُبَارَكِ دَخَلَ زَمْزَمَ فَاسْتَقَى دَلْوًا وَاسْتَقْبَلَ الْبَيْتَ ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْمُؤَمَّلِ حَدَّثَنِي عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ» . اللَّهُمَّ إِنِّي أَشْرَبُهُ لِعَطَشِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، فَشَرِبَ “Al-Hasan bin Isa menuturkan hadits kepada kami, ia berkata: Aku pernah melihat Ibnul Mubarak memasukkan cidukan ke dalam air zamzam, kemudian menghadap ke arah kiblat, kemudian beliau berkata: Ya Allah, sesungguhnya Abdullah bin al-Muammal menyampaikan hadits kepadaku dari Abuz Zubair, dari Jabir bin Abdillah bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Khasiat air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya”, maka aku berdoa: “Ya Allah aku meminum air ini untuk menghilangkan kehausan di hari Kiamat”. Kemudian Abdullah bin Mubarak meminumnya”. Diriwayatkan juga oleh Al-Khatib Al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad (10/166), عن سويد بن سعيد قال : رأيت عبد الله بن المبارك بمكة أتى زمزم فاستقى منه شربة ، ثم استقبل الكعبة “Dari Suwaid bin Sa’id, ia berkata: Aku melihat Abdullah bin Mubarak mendatangi air zamzam kemudian meminumnya sambil menghadap Ka’bah.. dst”. Imam Ahmad mengatakan tentang Suwaid bin Sa’id: “La ba’sa bihi, menurut saya ia shaduq”. Abu Hatim mengatakan: “Ia shaduq”. Oleh karena itu riwayat ini derajatnya hasan. Doa ini juga diriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu,  ابن المقرئ يقول كنا عند ابن عيينة فجاءه رجل فقال يا أبا محمد ألستم تزعمون أن النبي (صلى الله عليه وسلم) قال ماء زمزم لما شرب له قال نعم قال فإني قد شربته لتحدثني بمائتي حديث قال اقعد فحدثه بها قال وسمعت ابن عيينة يقول قال عمر بن الخطاب اللهم إني أشربه لظمأ يوم القيامة “Ibnu Muqri mengatakan: kami pernah bersama Sufyan bin Uyainah. Kemudian datang seorang lelaki yang mengatakan: Bukanlah kalian mengklaim bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Khasiat air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya?” Ibnu Uyainah menjawab: Iya. Adapun aku meminumnya agar mendapatkan periwayatan dari 200 hadits. Ibnu Uyainah mengatakan: Duduklah engkau, sesungguhnya Umar bin Khattab pernah berdoa: “Ya Allah aku meminum air ini untuk menghilangkan kehausan di hari Kiamat”” (Tarikh Dimasyqi, 45/308). Ini menunjukkan bahwa doa dalam hadits Ibnu ‘Abbas di atas bukanlah doa khusus ketika minum air zamzam. Karena ada doa lain yang diamalkan para salaf. Sehingga boleh berdoa apa saja ketika meminum air zamzam, dan boleh juga mengamalkan doa-doa yang diamalkan para salaf di atas. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tulisan Insya Allah, Hukum Mengkafirkan Orang, Surga Dunia Wanita, Waktu Yang Baik Untuk Bersetubuh, Sholat Istiqoro, Doa Undangan Khitanan Visited 1,658 times, 1 visit(s) today Post Views: 660 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Teks Khotbah Jumat: Sudah Tepatkah Rasa Cintaku kepada Nabi Muhammad?

Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah. Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian, marilah senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Karena dengan ketakwaan inilah, kita akan selalu diberi jalan keluar atas setiap masalah yang dihadapi serta diberikan rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka, sebagaimana firman Allah, وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ  وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3) Ketakwaan kita tidak akan sempurna, kecuali dengan menaati Allah dan rasulnya secara totalitas. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ “Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya, takut kepada Allah, dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS. An-Nur: 52) Wahai kaum muslimin sekalian, Di antara amalan hati paling agung yang dapat kita persembahkan kepada Allah Ta’ala adalah rasa cinta kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Kecintaan yang menumbuhkan rasa semangat di dalam mengikuti setiap jejak beliau, mentaati seluruh perintahnya, menyebarkan sunahnya, serta menjauhkan diri dari apa-apa yang beliau larang. Kita tidak akan bisa merasakan manisnya keimanan, kecuali jika benar-benar mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sempurna. Di dalam Ash-Shahihain, terdapat hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ثَلَاثٌ مَن كُنَّ فيه وجَدَ حَلَاوَةَ الإيمَانِ: أنْ يَكونَ اللَّهُ ورَسولُهُ أحَبَّ إلَيْهِ ممَّا سِوَاهُمَا، وأَنْ يُحِبَّ المَرْءَ لا يُحِبُّهُ إلَّا لِلَّهِ، وأَنْ يَكْرَهَ أنْ يَعُودَ في الكُفْرِ كما يَكْرَهُ أنْ يُقْذَفَ في النَّارِ. “Tiga hal yang barangsiapa memilikinya, maka ia akan merasakan manisnya iman. (Yaitu:) 1) menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya, 2) mencintai seseorang semata-mata karena Allah, dan 3) benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana bencinya ia jika dilempar ke dalam api neraka.” (HR. Bukhari no. 16 dan Muslim no. 43) Bahkan, wahai jemaah sekalian. Seorang muslim tidak akan sempurna imannya, kecuali jika ia benar-benar mencintai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لا يُؤمِنُ أحَدُكم حتَّى أكونَ أحَبَّ إليه مِن وَلَدِه ووالدِه والنَّاسِ أجمعينَ “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai diriku lebih ia cintai daripada anaknya, orang tuanya, dan seluruh manusia.” (HR. Bukhari no 15 dan Muslim no. 44) Mencintai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan salah satu pokok keimanan yang terhubung erat dengan kecintaan kita kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala bahkan mengancam siapa pun yang mendahulukan kecintaannya kepada hal-hal yang secara naluriah dicintai oleh manusia daripada kecintaannya kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, baik itu kecintaan kepada sanak saudara, harta benda, ataupun tanah air, dan yang semisalnya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ “Katakanlah, ‘Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24) Suatu hari, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, يا رَسولَ اللَّهِ، لَأَنْتَ أحَبُّ إلَيَّ مِن كُلِّ شَيْءٍ إلَّا مِن نَفْسِي “Duhai rasulullah, dirimu lebih aku cintai dari apapun, kecuali diriku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَا، والَّذي نَفْسِي بيَدِهِ، حتَّى أكُونَ أحَبَّ إلَيْكَ مِن نَفْسِكَ “Tidak, demi Zat yang jiwaku berada ditangan-Nya, sampai aku lebih engkau cintai bahkan dari dirimu sendiri.” Maka Umar pun menjawab, فإنَّه الآنَ، واللَّهِ، لَأَنْتَ أحَبُّ إلَيَّ مِن نَفْسِي “Demi Allah, Sesungguhnya sekarang dirimu lebih aku cintai bahkan daripada diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengatakan, الآنَ يا عُمَرُ. “Sekarang ya Umar (Imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari no. 6632) Lihatlah! Bagaimana pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu?! Pengajaran bahwa kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya harus lebih diutamakan, bahkan melebihi kecintaannya kepada dirinya sendiri. Jemaah Jumat yang semoga senantiasa diberikan rahmat dan ampunan-Nya. Kecintaan kita kepada Rasulullah akan membawa kita lebih dekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan membersamainya di akhirat kelak. Suatu hari, datang seseorang menemui Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam, lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, kapankah kiamat terjadi?” Beliau menjawab, “Apa yang telah kau persiapkan untuknya?” Laki-laki itu menjawab; مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلَاةٍ وَلَا صَوْمٍ وَلَا صَدَقَةٍ وَلَكِنِّي أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Aku belum mempersiapkan banyak, baik itu salat, puasa, ataupun sedekah. Namun, aku hanya mencintai Allah dan rasul-Nya.” Beliau shallallahu ‘alahi wasallam bersabda, أنْتَ مع مَن أحْبَبْتَ “Kamu akan bersama dengan orang yang kamu cintai.” (HR. Bukhari no. 6167 dan Muslim no. 2639) Sungguh sebuah keutamaan yang besar bagi siapapun yang mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mau mengikuti petunjuknya. Dengan rasa cinta ini serta rasa semangat untuk mengikuti beliau, maka kita semua berpeluang untuk membersamainya di surga kelak. Wahai kaum muslimin sekalian. Mirisnya, konsep mengenai cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengalami perubahan dan pergeseran. Di zaman para sahabat dahulu kala, mereka memaknai kecintaan kepada Rasulullah dengan mengutamakan cintanya kepada beliau melebihi kecintaan mereka kepada hal-hal lainnya serta mengikuti sunah beliau dalam segala hal. Di zaman sekarang, bagi sebagian kalangan yang mengaku mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, definisi dan konsep mencintai Nabi berubah menjadi berinovasi di dalam berselawat, menciptakan zikir-zikir baru yang belum pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, merayakan maulid, hari kelahiran beliau, menciptakan kasidah pujian, dan mengadakan perayaan-perayaan yang dipenuhi kemungkaran. Sungguh, ini merupakan perkara yang sangat memprihatinkan dan sangat disayangkan. Ketahuilah wahai jemaah sekalian. Pecinta dan pengagum beliau yang sejati adalah mereka yang senantiasa mengagungkan sunah-sunahnya, menjalankan apa-apa yang menjadi syariatnya, serta mengikuti jejak beliau dalam setiap perkataan maupun perbuatan. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Inilah Gambaran Cinta Nabi Dahulu dan Sekarang Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Ada beberapa tanda yang bisa kita wujudkan agar kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjadi kecintaan yang sia-sia. Tanda-tanda yang akan membedakan dan memperlihatkan siapa saja yang jujur dan tepat di dalam mencintai nabinya dan siapa saja yang hanya mengaku-aku saja. Tanda yang pertama: Beriman kepada beliau dan membenarkan seluruh kabar yang datang darinya, baik itu yang bersumber dari Al-Qur’an maupun yang berupa hadis-hadis beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَٱلْكِتَٰبِ ٱلَّذِى نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَٱلْكِتَٰبِ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ مِن قَبْلُ ۚ وَمَن يَكْفُرْ بِٱللَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًۢا بَعِيدًا “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa: 136) Yang kedua: Menjunjung tinggi dan memuliakan beliau serta memuliakan sunah-sunah dan ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, اِنَّآ اَرْسَلْنٰكَ شَاهِدًا وَّمُبَشِّرًا وَّنَذِيْرًاۙ ، لِّتُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِه وَتُعَزِّرُوْهُ وَتُوَقِّرُوْهُۗ وَتُسَبِّحُوْهُ بُكْرَةً وَّاَصِيْلًا “Sesungguhnya Kami mengutus engkau (Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar kamu semua beriman kepada Allah dan rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya, dan bertasbih kepada-Nya pagi dan petang.” (QS. Al-Fath: 8-9) Di ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman, فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِه وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ مَعَهٓ ۙاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ࣖ “Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang beruntung.” (QS. Al-A’raf: 157) Rasa cinta akan memunculkan pengagungan. Pengagungan yang akan membuat seseorang merasa marah apabila orang yang dicintainya tersebut dihina dan dilecehkan. Yang ketiga: Menjalankan seluruh perintahnya dan meninggalkan apa-apa yang dilarangnya. Allah Ta’ala berfirman, وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَۚ فَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاِنَّمَا عَلٰى رَسُوْلِنَا الْبَلٰغُ الْمُبِيْنُ “Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanah Allah) dengan terang.” (QS. At-Tagabun: 12) Dan di antara wasiat beliau kepada umatnya yang hidup di akhir zaman adalah berpegang kuat kepada sunah dan berhati-hati dari perkara bid’ah, mengadakan hal-hal baru dalam peribadatan dan ibadah, baik itu membuat prosesi tertentu atau meyakini adanya keutamaan tertentu dari perbuatan bid’ah yang ia lakukan. Karena sungguh mengadakan hal-hal baru terkait ibadah akan mengantarkan seseorang ke dalam kesesatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunahku dan sunah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah oleh kalian perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Abu Dawud no. 4607 dan Ahmad no. 17185) Berhati-hatilah wahai jemaah sekalian dari melakukan sesuatu berkaitan dengan agama dan bermuatan ibadah yang tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Berdalih dengan besarnya rasa cinta kepada beliau, namun justru melakukan perkara-perkara yang beliau larang. Mereka yang melakukan ke-bid’ah-an serta membuat perkara baru yang tidak beliau contohkan, maka akan dijauhkan dari telaganya di akhirat nanti. Nabi mengisahkan, “Aku akan mendahului kalian di al-haudh (telaga). Lalu, ditampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al-haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Allah berfirman, ‘Engkau tidak tahu (bid’ah) yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049) Tanda keempat dan yang terakhir wahai jemaah sekalian: Memperbanyak selawat serta salam kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan hal tersebut dalam firman-Nya, إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56) اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca juga: Potret Kecintaan Para Sahabat Kepada Rasulullah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: cinta nabicinta rasul

Teks Khotbah Jumat: Sudah Tepatkah Rasa Cintaku kepada Nabi Muhammad?

Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah. Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian, marilah senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Karena dengan ketakwaan inilah, kita akan selalu diberi jalan keluar atas setiap masalah yang dihadapi serta diberikan rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka, sebagaimana firman Allah, وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ  وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3) Ketakwaan kita tidak akan sempurna, kecuali dengan menaati Allah dan rasulnya secara totalitas. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ “Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya, takut kepada Allah, dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS. An-Nur: 52) Wahai kaum muslimin sekalian, Di antara amalan hati paling agung yang dapat kita persembahkan kepada Allah Ta’ala adalah rasa cinta kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Kecintaan yang menumbuhkan rasa semangat di dalam mengikuti setiap jejak beliau, mentaati seluruh perintahnya, menyebarkan sunahnya, serta menjauhkan diri dari apa-apa yang beliau larang. Kita tidak akan bisa merasakan manisnya keimanan, kecuali jika benar-benar mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sempurna. Di dalam Ash-Shahihain, terdapat hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ثَلَاثٌ مَن كُنَّ فيه وجَدَ حَلَاوَةَ الإيمَانِ: أنْ يَكونَ اللَّهُ ورَسولُهُ أحَبَّ إلَيْهِ ممَّا سِوَاهُمَا، وأَنْ يُحِبَّ المَرْءَ لا يُحِبُّهُ إلَّا لِلَّهِ، وأَنْ يَكْرَهَ أنْ يَعُودَ في الكُفْرِ كما يَكْرَهُ أنْ يُقْذَفَ في النَّارِ. “Tiga hal yang barangsiapa memilikinya, maka ia akan merasakan manisnya iman. (Yaitu:) 1) menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya, 2) mencintai seseorang semata-mata karena Allah, dan 3) benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana bencinya ia jika dilempar ke dalam api neraka.” (HR. Bukhari no. 16 dan Muslim no. 43) Bahkan, wahai jemaah sekalian. Seorang muslim tidak akan sempurna imannya, kecuali jika ia benar-benar mencintai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لا يُؤمِنُ أحَدُكم حتَّى أكونَ أحَبَّ إليه مِن وَلَدِه ووالدِه والنَّاسِ أجمعينَ “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai diriku lebih ia cintai daripada anaknya, orang tuanya, dan seluruh manusia.” (HR. Bukhari no 15 dan Muslim no. 44) Mencintai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan salah satu pokok keimanan yang terhubung erat dengan kecintaan kita kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala bahkan mengancam siapa pun yang mendahulukan kecintaannya kepada hal-hal yang secara naluriah dicintai oleh manusia daripada kecintaannya kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, baik itu kecintaan kepada sanak saudara, harta benda, ataupun tanah air, dan yang semisalnya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ “Katakanlah, ‘Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24) Suatu hari, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, يا رَسولَ اللَّهِ، لَأَنْتَ أحَبُّ إلَيَّ مِن كُلِّ شَيْءٍ إلَّا مِن نَفْسِي “Duhai rasulullah, dirimu lebih aku cintai dari apapun, kecuali diriku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَا، والَّذي نَفْسِي بيَدِهِ، حتَّى أكُونَ أحَبَّ إلَيْكَ مِن نَفْسِكَ “Tidak, demi Zat yang jiwaku berada ditangan-Nya, sampai aku lebih engkau cintai bahkan dari dirimu sendiri.” Maka Umar pun menjawab, فإنَّه الآنَ، واللَّهِ، لَأَنْتَ أحَبُّ إلَيَّ مِن نَفْسِي “Demi Allah, Sesungguhnya sekarang dirimu lebih aku cintai bahkan daripada diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengatakan, الآنَ يا عُمَرُ. “Sekarang ya Umar (Imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari no. 6632) Lihatlah! Bagaimana pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu?! Pengajaran bahwa kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya harus lebih diutamakan, bahkan melebihi kecintaannya kepada dirinya sendiri. Jemaah Jumat yang semoga senantiasa diberikan rahmat dan ampunan-Nya. Kecintaan kita kepada Rasulullah akan membawa kita lebih dekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan membersamainya di akhirat kelak. Suatu hari, datang seseorang menemui Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam, lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, kapankah kiamat terjadi?” Beliau menjawab, “Apa yang telah kau persiapkan untuknya?” Laki-laki itu menjawab; مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلَاةٍ وَلَا صَوْمٍ وَلَا صَدَقَةٍ وَلَكِنِّي أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Aku belum mempersiapkan banyak, baik itu salat, puasa, ataupun sedekah. Namun, aku hanya mencintai Allah dan rasul-Nya.” Beliau shallallahu ‘alahi wasallam bersabda, أنْتَ مع مَن أحْبَبْتَ “Kamu akan bersama dengan orang yang kamu cintai.” (HR. Bukhari no. 6167 dan Muslim no. 2639) Sungguh sebuah keutamaan yang besar bagi siapapun yang mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mau mengikuti petunjuknya. Dengan rasa cinta ini serta rasa semangat untuk mengikuti beliau, maka kita semua berpeluang untuk membersamainya di surga kelak. Wahai kaum muslimin sekalian. Mirisnya, konsep mengenai cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengalami perubahan dan pergeseran. Di zaman para sahabat dahulu kala, mereka memaknai kecintaan kepada Rasulullah dengan mengutamakan cintanya kepada beliau melebihi kecintaan mereka kepada hal-hal lainnya serta mengikuti sunah beliau dalam segala hal. Di zaman sekarang, bagi sebagian kalangan yang mengaku mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, definisi dan konsep mencintai Nabi berubah menjadi berinovasi di dalam berselawat, menciptakan zikir-zikir baru yang belum pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, merayakan maulid, hari kelahiran beliau, menciptakan kasidah pujian, dan mengadakan perayaan-perayaan yang dipenuhi kemungkaran. Sungguh, ini merupakan perkara yang sangat memprihatinkan dan sangat disayangkan. Ketahuilah wahai jemaah sekalian. Pecinta dan pengagum beliau yang sejati adalah mereka yang senantiasa mengagungkan sunah-sunahnya, menjalankan apa-apa yang menjadi syariatnya, serta mengikuti jejak beliau dalam setiap perkataan maupun perbuatan. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Inilah Gambaran Cinta Nabi Dahulu dan Sekarang Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Ada beberapa tanda yang bisa kita wujudkan agar kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjadi kecintaan yang sia-sia. Tanda-tanda yang akan membedakan dan memperlihatkan siapa saja yang jujur dan tepat di dalam mencintai nabinya dan siapa saja yang hanya mengaku-aku saja. Tanda yang pertama: Beriman kepada beliau dan membenarkan seluruh kabar yang datang darinya, baik itu yang bersumber dari Al-Qur’an maupun yang berupa hadis-hadis beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَٱلْكِتَٰبِ ٱلَّذِى نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَٱلْكِتَٰبِ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ مِن قَبْلُ ۚ وَمَن يَكْفُرْ بِٱللَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًۢا بَعِيدًا “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa: 136) Yang kedua: Menjunjung tinggi dan memuliakan beliau serta memuliakan sunah-sunah dan ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, اِنَّآ اَرْسَلْنٰكَ شَاهِدًا وَّمُبَشِّرًا وَّنَذِيْرًاۙ ، لِّتُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِه وَتُعَزِّرُوْهُ وَتُوَقِّرُوْهُۗ وَتُسَبِّحُوْهُ بُكْرَةً وَّاَصِيْلًا “Sesungguhnya Kami mengutus engkau (Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar kamu semua beriman kepada Allah dan rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya, dan bertasbih kepada-Nya pagi dan petang.” (QS. Al-Fath: 8-9) Di ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman, فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِه وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ مَعَهٓ ۙاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ࣖ “Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang beruntung.” (QS. Al-A’raf: 157) Rasa cinta akan memunculkan pengagungan. Pengagungan yang akan membuat seseorang merasa marah apabila orang yang dicintainya tersebut dihina dan dilecehkan. Yang ketiga: Menjalankan seluruh perintahnya dan meninggalkan apa-apa yang dilarangnya. Allah Ta’ala berfirman, وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَۚ فَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاِنَّمَا عَلٰى رَسُوْلِنَا الْبَلٰغُ الْمُبِيْنُ “Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanah Allah) dengan terang.” (QS. At-Tagabun: 12) Dan di antara wasiat beliau kepada umatnya yang hidup di akhir zaman adalah berpegang kuat kepada sunah dan berhati-hati dari perkara bid’ah, mengadakan hal-hal baru dalam peribadatan dan ibadah, baik itu membuat prosesi tertentu atau meyakini adanya keutamaan tertentu dari perbuatan bid’ah yang ia lakukan. Karena sungguh mengadakan hal-hal baru terkait ibadah akan mengantarkan seseorang ke dalam kesesatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunahku dan sunah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah oleh kalian perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Abu Dawud no. 4607 dan Ahmad no. 17185) Berhati-hatilah wahai jemaah sekalian dari melakukan sesuatu berkaitan dengan agama dan bermuatan ibadah yang tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Berdalih dengan besarnya rasa cinta kepada beliau, namun justru melakukan perkara-perkara yang beliau larang. Mereka yang melakukan ke-bid’ah-an serta membuat perkara baru yang tidak beliau contohkan, maka akan dijauhkan dari telaganya di akhirat nanti. Nabi mengisahkan, “Aku akan mendahului kalian di al-haudh (telaga). Lalu, ditampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al-haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Allah berfirman, ‘Engkau tidak tahu (bid’ah) yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049) Tanda keempat dan yang terakhir wahai jemaah sekalian: Memperbanyak selawat serta salam kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan hal tersebut dalam firman-Nya, إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56) اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca juga: Potret Kecintaan Para Sahabat Kepada Rasulullah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: cinta nabicinta rasul
Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah. Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian, marilah senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Karena dengan ketakwaan inilah, kita akan selalu diberi jalan keluar atas setiap masalah yang dihadapi serta diberikan rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka, sebagaimana firman Allah, وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ  وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3) Ketakwaan kita tidak akan sempurna, kecuali dengan menaati Allah dan rasulnya secara totalitas. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ “Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya, takut kepada Allah, dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS. An-Nur: 52) Wahai kaum muslimin sekalian, Di antara amalan hati paling agung yang dapat kita persembahkan kepada Allah Ta’ala adalah rasa cinta kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Kecintaan yang menumbuhkan rasa semangat di dalam mengikuti setiap jejak beliau, mentaati seluruh perintahnya, menyebarkan sunahnya, serta menjauhkan diri dari apa-apa yang beliau larang. Kita tidak akan bisa merasakan manisnya keimanan, kecuali jika benar-benar mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sempurna. Di dalam Ash-Shahihain, terdapat hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ثَلَاثٌ مَن كُنَّ فيه وجَدَ حَلَاوَةَ الإيمَانِ: أنْ يَكونَ اللَّهُ ورَسولُهُ أحَبَّ إلَيْهِ ممَّا سِوَاهُمَا، وأَنْ يُحِبَّ المَرْءَ لا يُحِبُّهُ إلَّا لِلَّهِ، وأَنْ يَكْرَهَ أنْ يَعُودَ في الكُفْرِ كما يَكْرَهُ أنْ يُقْذَفَ في النَّارِ. “Tiga hal yang barangsiapa memilikinya, maka ia akan merasakan manisnya iman. (Yaitu:) 1) menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya, 2) mencintai seseorang semata-mata karena Allah, dan 3) benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana bencinya ia jika dilempar ke dalam api neraka.” (HR. Bukhari no. 16 dan Muslim no. 43) Bahkan, wahai jemaah sekalian. Seorang muslim tidak akan sempurna imannya, kecuali jika ia benar-benar mencintai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لا يُؤمِنُ أحَدُكم حتَّى أكونَ أحَبَّ إليه مِن وَلَدِه ووالدِه والنَّاسِ أجمعينَ “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai diriku lebih ia cintai daripada anaknya, orang tuanya, dan seluruh manusia.” (HR. Bukhari no 15 dan Muslim no. 44) Mencintai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan salah satu pokok keimanan yang terhubung erat dengan kecintaan kita kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala bahkan mengancam siapa pun yang mendahulukan kecintaannya kepada hal-hal yang secara naluriah dicintai oleh manusia daripada kecintaannya kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, baik itu kecintaan kepada sanak saudara, harta benda, ataupun tanah air, dan yang semisalnya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ “Katakanlah, ‘Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24) Suatu hari, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, يا رَسولَ اللَّهِ، لَأَنْتَ أحَبُّ إلَيَّ مِن كُلِّ شَيْءٍ إلَّا مِن نَفْسِي “Duhai rasulullah, dirimu lebih aku cintai dari apapun, kecuali diriku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَا، والَّذي نَفْسِي بيَدِهِ، حتَّى أكُونَ أحَبَّ إلَيْكَ مِن نَفْسِكَ “Tidak, demi Zat yang jiwaku berada ditangan-Nya, sampai aku lebih engkau cintai bahkan dari dirimu sendiri.” Maka Umar pun menjawab, فإنَّه الآنَ، واللَّهِ، لَأَنْتَ أحَبُّ إلَيَّ مِن نَفْسِي “Demi Allah, Sesungguhnya sekarang dirimu lebih aku cintai bahkan daripada diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengatakan, الآنَ يا عُمَرُ. “Sekarang ya Umar (Imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari no. 6632) Lihatlah! Bagaimana pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu?! Pengajaran bahwa kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya harus lebih diutamakan, bahkan melebihi kecintaannya kepada dirinya sendiri. Jemaah Jumat yang semoga senantiasa diberikan rahmat dan ampunan-Nya. Kecintaan kita kepada Rasulullah akan membawa kita lebih dekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan membersamainya di akhirat kelak. Suatu hari, datang seseorang menemui Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam, lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, kapankah kiamat terjadi?” Beliau menjawab, “Apa yang telah kau persiapkan untuknya?” Laki-laki itu menjawab; مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلَاةٍ وَلَا صَوْمٍ وَلَا صَدَقَةٍ وَلَكِنِّي أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Aku belum mempersiapkan banyak, baik itu salat, puasa, ataupun sedekah. Namun, aku hanya mencintai Allah dan rasul-Nya.” Beliau shallallahu ‘alahi wasallam bersabda, أنْتَ مع مَن أحْبَبْتَ “Kamu akan bersama dengan orang yang kamu cintai.” (HR. Bukhari no. 6167 dan Muslim no. 2639) Sungguh sebuah keutamaan yang besar bagi siapapun yang mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mau mengikuti petunjuknya. Dengan rasa cinta ini serta rasa semangat untuk mengikuti beliau, maka kita semua berpeluang untuk membersamainya di surga kelak. Wahai kaum muslimin sekalian. Mirisnya, konsep mengenai cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengalami perubahan dan pergeseran. Di zaman para sahabat dahulu kala, mereka memaknai kecintaan kepada Rasulullah dengan mengutamakan cintanya kepada beliau melebihi kecintaan mereka kepada hal-hal lainnya serta mengikuti sunah beliau dalam segala hal. Di zaman sekarang, bagi sebagian kalangan yang mengaku mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, definisi dan konsep mencintai Nabi berubah menjadi berinovasi di dalam berselawat, menciptakan zikir-zikir baru yang belum pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, merayakan maulid, hari kelahiran beliau, menciptakan kasidah pujian, dan mengadakan perayaan-perayaan yang dipenuhi kemungkaran. Sungguh, ini merupakan perkara yang sangat memprihatinkan dan sangat disayangkan. Ketahuilah wahai jemaah sekalian. Pecinta dan pengagum beliau yang sejati adalah mereka yang senantiasa mengagungkan sunah-sunahnya, menjalankan apa-apa yang menjadi syariatnya, serta mengikuti jejak beliau dalam setiap perkataan maupun perbuatan. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Inilah Gambaran Cinta Nabi Dahulu dan Sekarang Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Ada beberapa tanda yang bisa kita wujudkan agar kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjadi kecintaan yang sia-sia. Tanda-tanda yang akan membedakan dan memperlihatkan siapa saja yang jujur dan tepat di dalam mencintai nabinya dan siapa saja yang hanya mengaku-aku saja. Tanda yang pertama: Beriman kepada beliau dan membenarkan seluruh kabar yang datang darinya, baik itu yang bersumber dari Al-Qur’an maupun yang berupa hadis-hadis beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَٱلْكِتَٰبِ ٱلَّذِى نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَٱلْكِتَٰبِ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ مِن قَبْلُ ۚ وَمَن يَكْفُرْ بِٱللَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًۢا بَعِيدًا “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa: 136) Yang kedua: Menjunjung tinggi dan memuliakan beliau serta memuliakan sunah-sunah dan ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, اِنَّآ اَرْسَلْنٰكَ شَاهِدًا وَّمُبَشِّرًا وَّنَذِيْرًاۙ ، لِّتُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِه وَتُعَزِّرُوْهُ وَتُوَقِّرُوْهُۗ وَتُسَبِّحُوْهُ بُكْرَةً وَّاَصِيْلًا “Sesungguhnya Kami mengutus engkau (Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar kamu semua beriman kepada Allah dan rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya, dan bertasbih kepada-Nya pagi dan petang.” (QS. Al-Fath: 8-9) Di ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman, فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِه وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ مَعَهٓ ۙاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ࣖ “Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang beruntung.” (QS. Al-A’raf: 157) Rasa cinta akan memunculkan pengagungan. Pengagungan yang akan membuat seseorang merasa marah apabila orang yang dicintainya tersebut dihina dan dilecehkan. Yang ketiga: Menjalankan seluruh perintahnya dan meninggalkan apa-apa yang dilarangnya. Allah Ta’ala berfirman, وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَۚ فَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاِنَّمَا عَلٰى رَسُوْلِنَا الْبَلٰغُ الْمُبِيْنُ “Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanah Allah) dengan terang.” (QS. At-Tagabun: 12) Dan di antara wasiat beliau kepada umatnya yang hidup di akhir zaman adalah berpegang kuat kepada sunah dan berhati-hati dari perkara bid’ah, mengadakan hal-hal baru dalam peribadatan dan ibadah, baik itu membuat prosesi tertentu atau meyakini adanya keutamaan tertentu dari perbuatan bid’ah yang ia lakukan. Karena sungguh mengadakan hal-hal baru terkait ibadah akan mengantarkan seseorang ke dalam kesesatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunahku dan sunah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah oleh kalian perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Abu Dawud no. 4607 dan Ahmad no. 17185) Berhati-hatilah wahai jemaah sekalian dari melakukan sesuatu berkaitan dengan agama dan bermuatan ibadah yang tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Berdalih dengan besarnya rasa cinta kepada beliau, namun justru melakukan perkara-perkara yang beliau larang. Mereka yang melakukan ke-bid’ah-an serta membuat perkara baru yang tidak beliau contohkan, maka akan dijauhkan dari telaganya di akhirat nanti. Nabi mengisahkan, “Aku akan mendahului kalian di al-haudh (telaga). Lalu, ditampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al-haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Allah berfirman, ‘Engkau tidak tahu (bid’ah) yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049) Tanda keempat dan yang terakhir wahai jemaah sekalian: Memperbanyak selawat serta salam kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan hal tersebut dalam firman-Nya, إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56) اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca juga: Potret Kecintaan Para Sahabat Kepada Rasulullah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: cinta nabicinta rasul


Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah. Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian, marilah senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Karena dengan ketakwaan inilah, kita akan selalu diberi jalan keluar atas setiap masalah yang dihadapi serta diberikan rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka, sebagaimana firman Allah, وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ  وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3) Ketakwaan kita tidak akan sempurna, kecuali dengan menaati Allah dan rasulnya secara totalitas. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ “Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya, takut kepada Allah, dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS. An-Nur: 52) Wahai kaum muslimin sekalian, Di antara amalan hati paling agung yang dapat kita persembahkan kepada Allah Ta’ala adalah rasa cinta kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Kecintaan yang menumbuhkan rasa semangat di dalam mengikuti setiap jejak beliau, mentaati seluruh perintahnya, menyebarkan sunahnya, serta menjauhkan diri dari apa-apa yang beliau larang. Kita tidak akan bisa merasakan manisnya keimanan, kecuali jika benar-benar mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sempurna. Di dalam Ash-Shahihain, terdapat hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ثَلَاثٌ مَن كُنَّ فيه وجَدَ حَلَاوَةَ الإيمَانِ: أنْ يَكونَ اللَّهُ ورَسولُهُ أحَبَّ إلَيْهِ ممَّا سِوَاهُمَا، وأَنْ يُحِبَّ المَرْءَ لا يُحِبُّهُ إلَّا لِلَّهِ، وأَنْ يَكْرَهَ أنْ يَعُودَ في الكُفْرِ كما يَكْرَهُ أنْ يُقْذَفَ في النَّارِ. “Tiga hal yang barangsiapa memilikinya, maka ia akan merasakan manisnya iman. (Yaitu:) 1) menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya, 2) mencintai seseorang semata-mata karena Allah, dan 3) benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana bencinya ia jika dilempar ke dalam api neraka.” (HR. Bukhari no. 16 dan Muslim no. 43) Bahkan, wahai jemaah sekalian. Seorang muslim tidak akan sempurna imannya, kecuali jika ia benar-benar mencintai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لا يُؤمِنُ أحَدُكم حتَّى أكونَ أحَبَّ إليه مِن وَلَدِه ووالدِه والنَّاسِ أجمعينَ “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai diriku lebih ia cintai daripada anaknya, orang tuanya, dan seluruh manusia.” (HR. Bukhari no 15 dan Muslim no. 44) Mencintai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan salah satu pokok keimanan yang terhubung erat dengan kecintaan kita kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala bahkan mengancam siapa pun yang mendahulukan kecintaannya kepada hal-hal yang secara naluriah dicintai oleh manusia daripada kecintaannya kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, baik itu kecintaan kepada sanak saudara, harta benda, ataupun tanah air, dan yang semisalnya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ “Katakanlah, ‘Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24) Suatu hari, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, يا رَسولَ اللَّهِ، لَأَنْتَ أحَبُّ إلَيَّ مِن كُلِّ شَيْءٍ إلَّا مِن نَفْسِي “Duhai rasulullah, dirimu lebih aku cintai dari apapun, kecuali diriku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَا، والَّذي نَفْسِي بيَدِهِ، حتَّى أكُونَ أحَبَّ إلَيْكَ مِن نَفْسِكَ “Tidak, demi Zat yang jiwaku berada ditangan-Nya, sampai aku lebih engkau cintai bahkan dari dirimu sendiri.” Maka Umar pun menjawab, فإنَّه الآنَ، واللَّهِ، لَأَنْتَ أحَبُّ إلَيَّ مِن نَفْسِي “Demi Allah, Sesungguhnya sekarang dirimu lebih aku cintai bahkan daripada diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengatakan, الآنَ يا عُمَرُ. “Sekarang ya Umar (Imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari no. 6632) Lihatlah! Bagaimana pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu?! Pengajaran bahwa kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya harus lebih diutamakan, bahkan melebihi kecintaannya kepada dirinya sendiri. Jemaah Jumat yang semoga senantiasa diberikan rahmat dan ampunan-Nya. Kecintaan kita kepada Rasulullah akan membawa kita lebih dekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan membersamainya di akhirat kelak. Suatu hari, datang seseorang menemui Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam, lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, kapankah kiamat terjadi?” Beliau menjawab, “Apa yang telah kau persiapkan untuknya?” Laki-laki itu menjawab; مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلَاةٍ وَلَا صَوْمٍ وَلَا صَدَقَةٍ وَلَكِنِّي أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Aku belum mempersiapkan banyak, baik itu salat, puasa, ataupun sedekah. Namun, aku hanya mencintai Allah dan rasul-Nya.” Beliau shallallahu ‘alahi wasallam bersabda, أنْتَ مع مَن أحْبَبْتَ “Kamu akan bersama dengan orang yang kamu cintai.” (HR. Bukhari no. 6167 dan Muslim no. 2639) Sungguh sebuah keutamaan yang besar bagi siapapun yang mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mau mengikuti petunjuknya. Dengan rasa cinta ini serta rasa semangat untuk mengikuti beliau, maka kita semua berpeluang untuk membersamainya di surga kelak. Wahai kaum muslimin sekalian. Mirisnya, konsep mengenai cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengalami perubahan dan pergeseran. Di zaman para sahabat dahulu kala, mereka memaknai kecintaan kepada Rasulullah dengan mengutamakan cintanya kepada beliau melebihi kecintaan mereka kepada hal-hal lainnya serta mengikuti sunah beliau dalam segala hal. Di zaman sekarang, bagi sebagian kalangan yang mengaku mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, definisi dan konsep mencintai Nabi berubah menjadi berinovasi di dalam berselawat, menciptakan zikir-zikir baru yang belum pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, merayakan maulid, hari kelahiran beliau, menciptakan kasidah pujian, dan mengadakan perayaan-perayaan yang dipenuhi kemungkaran. Sungguh, ini merupakan perkara yang sangat memprihatinkan dan sangat disayangkan. Ketahuilah wahai jemaah sekalian. Pecinta dan pengagum beliau yang sejati adalah mereka yang senantiasa mengagungkan sunah-sunahnya, menjalankan apa-apa yang menjadi syariatnya, serta mengikuti jejak beliau dalam setiap perkataan maupun perbuatan. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Inilah Gambaran Cinta Nabi Dahulu dan Sekarang Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Ada beberapa tanda yang bisa kita wujudkan agar kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjadi kecintaan yang sia-sia. Tanda-tanda yang akan membedakan dan memperlihatkan siapa saja yang jujur dan tepat di dalam mencintai nabinya dan siapa saja yang hanya mengaku-aku saja. Tanda yang pertama: Beriman kepada beliau dan membenarkan seluruh kabar yang datang darinya, baik itu yang bersumber dari Al-Qur’an maupun yang berupa hadis-hadis beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَٱلْكِتَٰبِ ٱلَّذِى نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَٱلْكِتَٰبِ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ مِن قَبْلُ ۚ وَمَن يَكْفُرْ بِٱللَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًۢا بَعِيدًا “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa: 136) Yang kedua: Menjunjung tinggi dan memuliakan beliau serta memuliakan sunah-sunah dan ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, اِنَّآ اَرْسَلْنٰكَ شَاهِدًا وَّمُبَشِّرًا وَّنَذِيْرًاۙ ، لِّتُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِه وَتُعَزِّرُوْهُ وَتُوَقِّرُوْهُۗ وَتُسَبِّحُوْهُ بُكْرَةً وَّاَصِيْلًا “Sesungguhnya Kami mengutus engkau (Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar kamu semua beriman kepada Allah dan rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya, dan bertasbih kepada-Nya pagi dan petang.” (QS. Al-Fath: 8-9) Di ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman, فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِه وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ مَعَهٓ ۙاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ࣖ “Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang beruntung.” (QS. Al-A’raf: 157) Rasa cinta akan memunculkan pengagungan. Pengagungan yang akan membuat seseorang merasa marah apabila orang yang dicintainya tersebut dihina dan dilecehkan. Yang ketiga: Menjalankan seluruh perintahnya dan meninggalkan apa-apa yang dilarangnya. Allah Ta’ala berfirman, وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَۚ فَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاِنَّمَا عَلٰى رَسُوْلِنَا الْبَلٰغُ الْمُبِيْنُ “Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanah Allah) dengan terang.” (QS. At-Tagabun: 12) Dan di antara wasiat beliau kepada umatnya yang hidup di akhir zaman adalah berpegang kuat kepada sunah dan berhati-hati dari perkara bid’ah, mengadakan hal-hal baru dalam peribadatan dan ibadah, baik itu membuat prosesi tertentu atau meyakini adanya keutamaan tertentu dari perbuatan bid’ah yang ia lakukan. Karena sungguh mengadakan hal-hal baru terkait ibadah akan mengantarkan seseorang ke dalam kesesatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunahku dan sunah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah oleh kalian perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Abu Dawud no. 4607 dan Ahmad no. 17185) Berhati-hatilah wahai jemaah sekalian dari melakukan sesuatu berkaitan dengan agama dan bermuatan ibadah yang tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Berdalih dengan besarnya rasa cinta kepada beliau, namun justru melakukan perkara-perkara yang beliau larang. Mereka yang melakukan ke-bid’ah-an serta membuat perkara baru yang tidak beliau contohkan, maka akan dijauhkan dari telaganya di akhirat nanti. Nabi mengisahkan, “Aku akan mendahului kalian di al-haudh (telaga). Lalu, ditampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al-haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Allah berfirman, ‘Engkau tidak tahu (bid’ah) yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049) Tanda keempat dan yang terakhir wahai jemaah sekalian: Memperbanyak selawat serta salam kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan hal tersebut dalam firman-Nya, إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56) اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca juga: Potret Kecintaan Para Sahabat Kepada Rasulullah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: cinta nabicinta rasul

Hukum Membasuh Tangan Melebihi Siku dan Kaki Melebihi Mata Kaki

Pertanyaan: Saya pernah melihat orang yang berwudhu, namun dia membasuh tangan sampai melebihi siku dan membasuh kaki sampai betis. Padahal setahu saya membasuh tangan itu sampai ke siku dan membasuh kaki sampai ke mata kaki. Apakah yang dilakukan orang itu ada dasarnya? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Benar bahwa batasan yang ditetapkan oleh Allah ta’ala untuk membasuh tangan adalah sampai ke siku dan untuk membasuh kaki adalah sampai ke mata kaki. Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al-Maidah: 6). Demikian juga dalam hadits dari Humran, عن حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أن عثمانَ بنَ عفانٍ رضِيَ اللهُ عنه دعا بوَضوءٍ . فتوضأ . فغسل كَفَّيْهِ ثلاثَ مراتٍ . ثم مضمض واستنثر . ثم غسل وجهَه ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُمْنَى إلى المِرفَقِ ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُسْرَى مِثْلَ ذلك . ثم مسح رأسَه . ثم غسل رجلَه اليُمنَى إلى الكعبين ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل اليُسرَى مِثْلَ ذلك . ثم قال : رأيتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم توضأ نحوَ وُضوئي هذا . ثم قال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم من توضأ نحوَ وُضوئي هذا، ثم قام فركع ركعتين، لا يُحَدِّثُ فيهما نفسَه، غُفِرَ له ما تقدم من ذنبِه . قال ابنُ شهابٍ : وكان علماؤُنا يقولونَ : هذا الوُضوءُ أسبغُ ما يُتَوَضَّأُ به أحدٌ للصلاةِ “Dari Humran pembantu Utsman bin ‘Affan, suatu ketika Utsman bin Affan radhiyallahu‘anhu meminta air wudhu, kemudian dia berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali. Kemudian berkumur-kumur dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung, tentunya didahului memasukkan air ke hidung; istinsyaq). Kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali. Kemudian membasuh tangan kirinya dengan cara yang sama. Kemudian beliau mengusap kepalanya dengan air (satu kali). Kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, kemudian membasuh kaki kirinya dengan cara yang sama. Kemudian Utsman mengatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dengan tanpa menyibukan jiwanya, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Ibnu Syihab mengatakan: Para ulama telah menyatakan bahwa tata cara wudhu ini adalah yang paling sempurna untuk shalat” (HR. Al-Bukhari no. 159, 164, Muslim no. 226). Adapun membasuh tangan melebihi siku dan membasuh kaki melebihi mata kaki, ini adalah masalah yang diperselisihkan oleh para ulama. Karena terdapat hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  إنَّ أُمَّتي يُدْعَوْنَ يومَ القيامَةِ غُرًّا مُحجَّلينَ من آثارِ الوُضوءِ، فمَنِ اسْتَطاعَ منكم أنْ يُطيلَ غُرَّتَهُ، فلْيَفْعَلْ “Sesungguhnya umatku akan dipanggil di hari Kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhunya. Maka siapa yang bisa memanjangkan cahayanya di hari Kiamat, hendaknya lakukanlah” (HR. Al-Bukhari no. 136, Muslim no.246). Hadits di atas shahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim, namun perkataan “siapa yang bisa memanjangkan cahayanya di hari Kiamat, hendaknya lakukanlah” bukanlah perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, melainkan perkataan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Syaikh Abdullah Al-Bassam menjelaskan: أمَّا قوله: (فمن استطاع منكم أنْ يطيل غرَّته وتحجيله، فليفعل) فهذه الزيادة مدرجةٌ في الحديث من كلام أبي هريرة، لا من كلام النَّبي -صلى الله عليه وسلم-؛ كما في رواية أحمد (8208)، وقد بين ذلك غير واحدٍ من الحفَّاظ  “Adapun perkataan “siapa yang bisa memanjangkan cahayanya di hari Kiamat, hendaknya lakukanlah” ini adalah tambahan yang dimasukkan dalam hadits, dari perkataan Abu Hurairah. Bukan dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana jelas dalam riwayat Ahmad (no. 8208). Dan ini telah dijelaskan oleh para huffazh dalam ilmu hadits” (Taudhihul Ahkam, 1/128). Sebagian ulama memahami dari perkataan Abu Hurairah di atas, bahwa dianjurkan untuk membasuh tangan lebih dari siku dan membasuh kaki lebih dari mata kaki. Dan sebagian ulama mengatakan bahwa tidak dianjurkan untuk membasuh lebih dari mata kaki dan mencukupkan diri dengan batasan yang ada dalam Al-Qur’an yaitu mata kaki.  Pendapat kedua adalah pendapat yang lebih kuat, yaitu tidak dianjurkan untuk membasuh lebih dari mata kaki. Karena itulah yang Allah tuntunkan di dalam Al-Qur’an dan juga dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Selain itu, terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika selesai mencontohkan tata cara wudhu, beliau bersabda: مَنْ زادَ على هذا فقدْ أساءَ وظلمَ “Siapa yang menambahkan kadar dari apa yang telah aku contohkan, maka ia telah berbuat keburukan dan berbuat kezaliman” (HR. Abu Daud no.135, dishahihkan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Talkhis Al-Habir [1/121]).  Demikian juga, istilah memanjangkan ghurrah tidak tepat jika digunakan sebagai alasan untuk membasuh melebihi batasan. Sebagaimana penjelasan dari Syaikhul Islam yang dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahumallah : وكان شيخنا يقول :هذه اللفظة لا يمكن أن تكون من كلام رسول الله ؛ فإن الغرة لا تكون في اليد ؛ لا تكون إلا في الوجه ، وإطالته غير ممكنة ، إذ تدخل في الرأس ، فلا تسمى ذلك غرة “Syaikh kami (yaitu Ibnu Taimiyah) pernah mengatakan: Lafazh ini tidak mungkin merupakan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena yang namanya ghurrah itu tidak terdapat di tangan. Ghurrah itu hanya terdapat di wajah. Maka tidak mungkin untuk memanjangkan ghurrah. Karena wajah itu termasuk kepala. Maka tidak disebut sebagai ghurrah” (Hadi al-Arwah, hal. 201). Adapun memanjangkan ghurrah (cahaya di wajah) yang ada dalam perkataan Abu Hurairah di atas maksudnya adalah memperbanyak wudhu dan memperbaharui kembali wudhu ketika batal. Sehingga kelak di akhirat ghurrah (cahaya) yang didapatkan akan lama dan panjang. Bukan bermakna menambahkan kadar pembasuhan melebihi yang dicontohkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Cara Memuaskan Suami Saat Haid Dalam Islam, Pengertian Orang Fasik, Doa Thowaf, Khiyar Syarat Adalah, Ciri Ciri Orang Meninggal Masuk Surga, Tafsir Mimpi Menurut Alquran Visited 214 times, 1 visit(s) today Post Views: 448 QRIS donasi Yufid

Hukum Membasuh Tangan Melebihi Siku dan Kaki Melebihi Mata Kaki

Pertanyaan: Saya pernah melihat orang yang berwudhu, namun dia membasuh tangan sampai melebihi siku dan membasuh kaki sampai betis. Padahal setahu saya membasuh tangan itu sampai ke siku dan membasuh kaki sampai ke mata kaki. Apakah yang dilakukan orang itu ada dasarnya? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Benar bahwa batasan yang ditetapkan oleh Allah ta’ala untuk membasuh tangan adalah sampai ke siku dan untuk membasuh kaki adalah sampai ke mata kaki. Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al-Maidah: 6). Demikian juga dalam hadits dari Humran, عن حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أن عثمانَ بنَ عفانٍ رضِيَ اللهُ عنه دعا بوَضوءٍ . فتوضأ . فغسل كَفَّيْهِ ثلاثَ مراتٍ . ثم مضمض واستنثر . ثم غسل وجهَه ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُمْنَى إلى المِرفَقِ ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُسْرَى مِثْلَ ذلك . ثم مسح رأسَه . ثم غسل رجلَه اليُمنَى إلى الكعبين ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل اليُسرَى مِثْلَ ذلك . ثم قال : رأيتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم توضأ نحوَ وُضوئي هذا . ثم قال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم من توضأ نحوَ وُضوئي هذا، ثم قام فركع ركعتين، لا يُحَدِّثُ فيهما نفسَه، غُفِرَ له ما تقدم من ذنبِه . قال ابنُ شهابٍ : وكان علماؤُنا يقولونَ : هذا الوُضوءُ أسبغُ ما يُتَوَضَّأُ به أحدٌ للصلاةِ “Dari Humran pembantu Utsman bin ‘Affan, suatu ketika Utsman bin Affan radhiyallahu‘anhu meminta air wudhu, kemudian dia berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali. Kemudian berkumur-kumur dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung, tentunya didahului memasukkan air ke hidung; istinsyaq). Kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali. Kemudian membasuh tangan kirinya dengan cara yang sama. Kemudian beliau mengusap kepalanya dengan air (satu kali). Kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, kemudian membasuh kaki kirinya dengan cara yang sama. Kemudian Utsman mengatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dengan tanpa menyibukan jiwanya, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Ibnu Syihab mengatakan: Para ulama telah menyatakan bahwa tata cara wudhu ini adalah yang paling sempurna untuk shalat” (HR. Al-Bukhari no. 159, 164, Muslim no. 226). Adapun membasuh tangan melebihi siku dan membasuh kaki melebihi mata kaki, ini adalah masalah yang diperselisihkan oleh para ulama. Karena terdapat hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  إنَّ أُمَّتي يُدْعَوْنَ يومَ القيامَةِ غُرًّا مُحجَّلينَ من آثارِ الوُضوءِ، فمَنِ اسْتَطاعَ منكم أنْ يُطيلَ غُرَّتَهُ، فلْيَفْعَلْ “Sesungguhnya umatku akan dipanggil di hari Kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhunya. Maka siapa yang bisa memanjangkan cahayanya di hari Kiamat, hendaknya lakukanlah” (HR. Al-Bukhari no. 136, Muslim no.246). Hadits di atas shahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim, namun perkataan “siapa yang bisa memanjangkan cahayanya di hari Kiamat, hendaknya lakukanlah” bukanlah perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, melainkan perkataan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Syaikh Abdullah Al-Bassam menjelaskan: أمَّا قوله: (فمن استطاع منكم أنْ يطيل غرَّته وتحجيله، فليفعل) فهذه الزيادة مدرجةٌ في الحديث من كلام أبي هريرة، لا من كلام النَّبي -صلى الله عليه وسلم-؛ كما في رواية أحمد (8208)، وقد بين ذلك غير واحدٍ من الحفَّاظ  “Adapun perkataan “siapa yang bisa memanjangkan cahayanya di hari Kiamat, hendaknya lakukanlah” ini adalah tambahan yang dimasukkan dalam hadits, dari perkataan Abu Hurairah. Bukan dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana jelas dalam riwayat Ahmad (no. 8208). Dan ini telah dijelaskan oleh para huffazh dalam ilmu hadits” (Taudhihul Ahkam, 1/128). Sebagian ulama memahami dari perkataan Abu Hurairah di atas, bahwa dianjurkan untuk membasuh tangan lebih dari siku dan membasuh kaki lebih dari mata kaki. Dan sebagian ulama mengatakan bahwa tidak dianjurkan untuk membasuh lebih dari mata kaki dan mencukupkan diri dengan batasan yang ada dalam Al-Qur’an yaitu mata kaki.  Pendapat kedua adalah pendapat yang lebih kuat, yaitu tidak dianjurkan untuk membasuh lebih dari mata kaki. Karena itulah yang Allah tuntunkan di dalam Al-Qur’an dan juga dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Selain itu, terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika selesai mencontohkan tata cara wudhu, beliau bersabda: مَنْ زادَ على هذا فقدْ أساءَ وظلمَ “Siapa yang menambahkan kadar dari apa yang telah aku contohkan, maka ia telah berbuat keburukan dan berbuat kezaliman” (HR. Abu Daud no.135, dishahihkan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Talkhis Al-Habir [1/121]).  Demikian juga, istilah memanjangkan ghurrah tidak tepat jika digunakan sebagai alasan untuk membasuh melebihi batasan. Sebagaimana penjelasan dari Syaikhul Islam yang dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahumallah : وكان شيخنا يقول :هذه اللفظة لا يمكن أن تكون من كلام رسول الله ؛ فإن الغرة لا تكون في اليد ؛ لا تكون إلا في الوجه ، وإطالته غير ممكنة ، إذ تدخل في الرأس ، فلا تسمى ذلك غرة “Syaikh kami (yaitu Ibnu Taimiyah) pernah mengatakan: Lafazh ini tidak mungkin merupakan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena yang namanya ghurrah itu tidak terdapat di tangan. Ghurrah itu hanya terdapat di wajah. Maka tidak mungkin untuk memanjangkan ghurrah. Karena wajah itu termasuk kepala. Maka tidak disebut sebagai ghurrah” (Hadi al-Arwah, hal. 201). Adapun memanjangkan ghurrah (cahaya di wajah) yang ada dalam perkataan Abu Hurairah di atas maksudnya adalah memperbanyak wudhu dan memperbaharui kembali wudhu ketika batal. Sehingga kelak di akhirat ghurrah (cahaya) yang didapatkan akan lama dan panjang. Bukan bermakna menambahkan kadar pembasuhan melebihi yang dicontohkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Cara Memuaskan Suami Saat Haid Dalam Islam, Pengertian Orang Fasik, Doa Thowaf, Khiyar Syarat Adalah, Ciri Ciri Orang Meninggal Masuk Surga, Tafsir Mimpi Menurut Alquran Visited 214 times, 1 visit(s) today Post Views: 448 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Saya pernah melihat orang yang berwudhu, namun dia membasuh tangan sampai melebihi siku dan membasuh kaki sampai betis. Padahal setahu saya membasuh tangan itu sampai ke siku dan membasuh kaki sampai ke mata kaki. Apakah yang dilakukan orang itu ada dasarnya? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Benar bahwa batasan yang ditetapkan oleh Allah ta’ala untuk membasuh tangan adalah sampai ke siku dan untuk membasuh kaki adalah sampai ke mata kaki. Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al-Maidah: 6). Demikian juga dalam hadits dari Humran, عن حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أن عثمانَ بنَ عفانٍ رضِيَ اللهُ عنه دعا بوَضوءٍ . فتوضأ . فغسل كَفَّيْهِ ثلاثَ مراتٍ . ثم مضمض واستنثر . ثم غسل وجهَه ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُمْنَى إلى المِرفَقِ ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُسْرَى مِثْلَ ذلك . ثم مسح رأسَه . ثم غسل رجلَه اليُمنَى إلى الكعبين ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل اليُسرَى مِثْلَ ذلك . ثم قال : رأيتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم توضأ نحوَ وُضوئي هذا . ثم قال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم من توضأ نحوَ وُضوئي هذا، ثم قام فركع ركعتين، لا يُحَدِّثُ فيهما نفسَه، غُفِرَ له ما تقدم من ذنبِه . قال ابنُ شهابٍ : وكان علماؤُنا يقولونَ : هذا الوُضوءُ أسبغُ ما يُتَوَضَّأُ به أحدٌ للصلاةِ “Dari Humran pembantu Utsman bin ‘Affan, suatu ketika Utsman bin Affan radhiyallahu‘anhu meminta air wudhu, kemudian dia berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali. Kemudian berkumur-kumur dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung, tentunya didahului memasukkan air ke hidung; istinsyaq). Kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali. Kemudian membasuh tangan kirinya dengan cara yang sama. Kemudian beliau mengusap kepalanya dengan air (satu kali). Kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, kemudian membasuh kaki kirinya dengan cara yang sama. Kemudian Utsman mengatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dengan tanpa menyibukan jiwanya, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Ibnu Syihab mengatakan: Para ulama telah menyatakan bahwa tata cara wudhu ini adalah yang paling sempurna untuk shalat” (HR. Al-Bukhari no. 159, 164, Muslim no. 226). Adapun membasuh tangan melebihi siku dan membasuh kaki melebihi mata kaki, ini adalah masalah yang diperselisihkan oleh para ulama. Karena terdapat hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  إنَّ أُمَّتي يُدْعَوْنَ يومَ القيامَةِ غُرًّا مُحجَّلينَ من آثارِ الوُضوءِ، فمَنِ اسْتَطاعَ منكم أنْ يُطيلَ غُرَّتَهُ، فلْيَفْعَلْ “Sesungguhnya umatku akan dipanggil di hari Kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhunya. Maka siapa yang bisa memanjangkan cahayanya di hari Kiamat, hendaknya lakukanlah” (HR. Al-Bukhari no. 136, Muslim no.246). Hadits di atas shahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim, namun perkataan “siapa yang bisa memanjangkan cahayanya di hari Kiamat, hendaknya lakukanlah” bukanlah perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, melainkan perkataan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Syaikh Abdullah Al-Bassam menjelaskan: أمَّا قوله: (فمن استطاع منكم أنْ يطيل غرَّته وتحجيله، فليفعل) فهذه الزيادة مدرجةٌ في الحديث من كلام أبي هريرة، لا من كلام النَّبي -صلى الله عليه وسلم-؛ كما في رواية أحمد (8208)، وقد بين ذلك غير واحدٍ من الحفَّاظ  “Adapun perkataan “siapa yang bisa memanjangkan cahayanya di hari Kiamat, hendaknya lakukanlah” ini adalah tambahan yang dimasukkan dalam hadits, dari perkataan Abu Hurairah. Bukan dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana jelas dalam riwayat Ahmad (no. 8208). Dan ini telah dijelaskan oleh para huffazh dalam ilmu hadits” (Taudhihul Ahkam, 1/128). Sebagian ulama memahami dari perkataan Abu Hurairah di atas, bahwa dianjurkan untuk membasuh tangan lebih dari siku dan membasuh kaki lebih dari mata kaki. Dan sebagian ulama mengatakan bahwa tidak dianjurkan untuk membasuh lebih dari mata kaki dan mencukupkan diri dengan batasan yang ada dalam Al-Qur’an yaitu mata kaki.  Pendapat kedua adalah pendapat yang lebih kuat, yaitu tidak dianjurkan untuk membasuh lebih dari mata kaki. Karena itulah yang Allah tuntunkan di dalam Al-Qur’an dan juga dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Selain itu, terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika selesai mencontohkan tata cara wudhu, beliau bersabda: مَنْ زادَ على هذا فقدْ أساءَ وظلمَ “Siapa yang menambahkan kadar dari apa yang telah aku contohkan, maka ia telah berbuat keburukan dan berbuat kezaliman” (HR. Abu Daud no.135, dishahihkan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Talkhis Al-Habir [1/121]).  Demikian juga, istilah memanjangkan ghurrah tidak tepat jika digunakan sebagai alasan untuk membasuh melebihi batasan. Sebagaimana penjelasan dari Syaikhul Islam yang dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahumallah : وكان شيخنا يقول :هذه اللفظة لا يمكن أن تكون من كلام رسول الله ؛ فإن الغرة لا تكون في اليد ؛ لا تكون إلا في الوجه ، وإطالته غير ممكنة ، إذ تدخل في الرأس ، فلا تسمى ذلك غرة “Syaikh kami (yaitu Ibnu Taimiyah) pernah mengatakan: Lafazh ini tidak mungkin merupakan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena yang namanya ghurrah itu tidak terdapat di tangan. Ghurrah itu hanya terdapat di wajah. Maka tidak mungkin untuk memanjangkan ghurrah. Karena wajah itu termasuk kepala. Maka tidak disebut sebagai ghurrah” (Hadi al-Arwah, hal. 201). Adapun memanjangkan ghurrah (cahaya di wajah) yang ada dalam perkataan Abu Hurairah di atas maksudnya adalah memperbanyak wudhu dan memperbaharui kembali wudhu ketika batal. Sehingga kelak di akhirat ghurrah (cahaya) yang didapatkan akan lama dan panjang. Bukan bermakna menambahkan kadar pembasuhan melebihi yang dicontohkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Cara Memuaskan Suami Saat Haid Dalam Islam, Pengertian Orang Fasik, Doa Thowaf, Khiyar Syarat Adalah, Ciri Ciri Orang Meninggal Masuk Surga, Tafsir Mimpi Menurut Alquran Visited 214 times, 1 visit(s) today Post Views: 448 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Saya pernah melihat orang yang berwudhu, namun dia membasuh tangan sampai melebihi siku dan membasuh kaki sampai betis. Padahal setahu saya membasuh tangan itu sampai ke siku dan membasuh kaki sampai ke mata kaki. Apakah yang dilakukan orang itu ada dasarnya? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Benar bahwa batasan yang ditetapkan oleh Allah ta’ala untuk membasuh tangan adalah sampai ke siku dan untuk membasuh kaki adalah sampai ke mata kaki. Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al-Maidah: 6). Demikian juga dalam hadits dari Humran, عن حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أن عثمانَ بنَ عفانٍ رضِيَ اللهُ عنه دعا بوَضوءٍ . فتوضأ . فغسل كَفَّيْهِ ثلاثَ مراتٍ . ثم مضمض واستنثر . ثم غسل وجهَه ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُمْنَى إلى المِرفَقِ ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُسْرَى مِثْلَ ذلك . ثم مسح رأسَه . ثم غسل رجلَه اليُمنَى إلى الكعبين ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل اليُسرَى مِثْلَ ذلك . ثم قال : رأيتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم توضأ نحوَ وُضوئي هذا . ثم قال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم من توضأ نحوَ وُضوئي هذا، ثم قام فركع ركعتين، لا يُحَدِّثُ فيهما نفسَه، غُفِرَ له ما تقدم من ذنبِه . قال ابنُ شهابٍ : وكان علماؤُنا يقولونَ : هذا الوُضوءُ أسبغُ ما يُتَوَضَّأُ به أحدٌ للصلاةِ “Dari Humran pembantu Utsman bin ‘Affan, suatu ketika Utsman bin Affan radhiyallahu‘anhu meminta air wudhu, kemudian dia berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali. Kemudian berkumur-kumur dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung, tentunya didahului memasukkan air ke hidung; istinsyaq). Kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali. Kemudian membasuh tangan kirinya dengan cara yang sama. Kemudian beliau mengusap kepalanya dengan air (satu kali). Kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, kemudian membasuh kaki kirinya dengan cara yang sama. Kemudian Utsman mengatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dengan tanpa menyibukan jiwanya, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Ibnu Syihab mengatakan: Para ulama telah menyatakan bahwa tata cara wudhu ini adalah yang paling sempurna untuk shalat” (HR. Al-Bukhari no. 159, 164, Muslim no. 226). Adapun membasuh tangan melebihi siku dan membasuh kaki melebihi mata kaki, ini adalah masalah yang diperselisihkan oleh para ulama. Karena terdapat hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  إنَّ أُمَّتي يُدْعَوْنَ يومَ القيامَةِ غُرًّا مُحجَّلينَ من آثارِ الوُضوءِ، فمَنِ اسْتَطاعَ منكم أنْ يُطيلَ غُرَّتَهُ، فلْيَفْعَلْ “Sesungguhnya umatku akan dipanggil di hari Kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhunya. Maka siapa yang bisa memanjangkan cahayanya di hari Kiamat, hendaknya lakukanlah” (HR. Al-Bukhari no. 136, Muslim no.246). Hadits di atas shahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim, namun perkataan “siapa yang bisa memanjangkan cahayanya di hari Kiamat, hendaknya lakukanlah” bukanlah perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, melainkan perkataan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Syaikh Abdullah Al-Bassam menjelaskan: أمَّا قوله: (فمن استطاع منكم أنْ يطيل غرَّته وتحجيله، فليفعل) فهذه الزيادة مدرجةٌ في الحديث من كلام أبي هريرة، لا من كلام النَّبي -صلى الله عليه وسلم-؛ كما في رواية أحمد (8208)، وقد بين ذلك غير واحدٍ من الحفَّاظ  “Adapun perkataan “siapa yang bisa memanjangkan cahayanya di hari Kiamat, hendaknya lakukanlah” ini adalah tambahan yang dimasukkan dalam hadits, dari perkataan Abu Hurairah. Bukan dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana jelas dalam riwayat Ahmad (no. 8208). Dan ini telah dijelaskan oleh para huffazh dalam ilmu hadits” (Taudhihul Ahkam, 1/128). Sebagian ulama memahami dari perkataan Abu Hurairah di atas, bahwa dianjurkan untuk membasuh tangan lebih dari siku dan membasuh kaki lebih dari mata kaki. Dan sebagian ulama mengatakan bahwa tidak dianjurkan untuk membasuh lebih dari mata kaki dan mencukupkan diri dengan batasan yang ada dalam Al-Qur’an yaitu mata kaki.  Pendapat kedua adalah pendapat yang lebih kuat, yaitu tidak dianjurkan untuk membasuh lebih dari mata kaki. Karena itulah yang Allah tuntunkan di dalam Al-Qur’an dan juga dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Selain itu, terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika selesai mencontohkan tata cara wudhu, beliau bersabda: مَنْ زادَ على هذا فقدْ أساءَ وظلمَ “Siapa yang menambahkan kadar dari apa yang telah aku contohkan, maka ia telah berbuat keburukan dan berbuat kezaliman” (HR. Abu Daud no.135, dishahihkan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Talkhis Al-Habir [1/121]).  Demikian juga, istilah memanjangkan ghurrah tidak tepat jika digunakan sebagai alasan untuk membasuh melebihi batasan. Sebagaimana penjelasan dari Syaikhul Islam yang dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahumallah : وكان شيخنا يقول :هذه اللفظة لا يمكن أن تكون من كلام رسول الله ؛ فإن الغرة لا تكون في اليد ؛ لا تكون إلا في الوجه ، وإطالته غير ممكنة ، إذ تدخل في الرأس ، فلا تسمى ذلك غرة “Syaikh kami (yaitu Ibnu Taimiyah) pernah mengatakan: Lafazh ini tidak mungkin merupakan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena yang namanya ghurrah itu tidak terdapat di tangan. Ghurrah itu hanya terdapat di wajah. Maka tidak mungkin untuk memanjangkan ghurrah. Karena wajah itu termasuk kepala. Maka tidak disebut sebagai ghurrah” (Hadi al-Arwah, hal. 201). Adapun memanjangkan ghurrah (cahaya di wajah) yang ada dalam perkataan Abu Hurairah di atas maksudnya adalah memperbanyak wudhu dan memperbaharui kembali wudhu ketika batal. Sehingga kelak di akhirat ghurrah (cahaya) yang didapatkan akan lama dan panjang. Bukan bermakna menambahkan kadar pembasuhan melebihi yang dicontohkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Cara Memuaskan Suami Saat Haid Dalam Islam, Pengertian Orang Fasik, Doa Thowaf, Khiyar Syarat Adalah, Ciri Ciri Orang Meninggal Masuk Surga, Tafsir Mimpi Menurut Alquran Visited 214 times, 1 visit(s) today Post Views: 448 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Kiat-Kiat Ikhlaskan Niat, Gandakan Pahala

Daftar Isi Toggle Pertama, Berdoa meminta keikhlasanKedua, Menyembunyikan amalanKetiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Meskipun sumber daya kita dalam beribadah kepada Allah terbatas dalam hal waktu, tenaga maupun harta, ada cara-cara agar pahala yang kita dapatkan bisa sebesar-besarnya. Niat adalah modal untuk mengumpulkan dan memetik pahala di akhirat nanti. Semakin ikhlas seseorang dalam beramal, maka semakin besar pahala yang akan didapatkan. Abdullah ibnul Mubarak rahimahullah berkata, رُبّ عمل صغير تُعظمه النيۃ ورب عملٍ كبير تصغره النيۃ. “Berapa banyak amalan yang kecil berubah menjadi besar karena niat, dan berapa banyak amalan yang besar berubah menjadi kecil karena niat.”  (Lihat Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam fii Syarhi Khamsina Hadisan min Jawami’ Al-Kalim, hal. 13) Ada beberapa cara untuk meningkatkan keikhlasan, di antaranya: Pertama, Berdoa meminta keikhlasan Agar kita dimudahkan untuk mengikhlaskan amalan ibadah yang dilakukan, maka perbanyaklah doa kepada Allah Ta’ala dengan bacaan doa sesuai kemampuan. Di antara doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal ini, yaitu: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَناَ أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا لاَ أَعْلَمُ “Ya Allah, Sungguh Aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu dalam keadaan tahu, dan Aku memohon ampunan dari apa yang tidak saya ketahui.” (HR. Bukhâri dalam Al-Adab Al-Mufrad) Menyekutan Allah (riya’) adalah lawan dari keikhlasan. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa dan berlindung dari perbuatan riya’. Di antara doa yang dipanjatkan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, اللهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِيْ كُلَّهُ صَالِحًا و اجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصاً “Allahummaj’al ‘amali kullahu shalihan, waj’alhu liwajhika khalishan [Ya Allah, jadikanlah seluruh amalanku adalah amalan saleh dan jadikanlah setiap amalanku ikhlas hanya mengharapkan wajahmu.]” (HR. Ahmad) Baca juga: Pentingnya Tauhid dan Keikhlasan Kedua, Menyembunyikan amalan Seseorang yang beramal dalam kondisi yang tersembunyi akan membantu ia untuk semakin ikhlas. Suatu amalan yang dikerjakan secara sembunyi-sembunyi lebih besar pahalanya daripada yang dilakukan secara terang-terangan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan, kecuali hanya naungan-Nya semata: (salah satunya) Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa saking seseorang itu menyembunyikan sedekahnya, bahkan tangan kirinya saja tidak mengetahui apa yang ia sedekahkan, apalagi orang lain. Oleh karena itu, pahala yang Allah berikan sangatlah besar. Begitu pula dengan salat sunah yang dikerjakan secara sembunyi (di rumah) lebih utama daripada yang dikerjakan di masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصَلَاةِ فِيْ بُيُوْتِكُمْ ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ المَرْءِ فِيْ بَيْتِهِ إلَّا الصَلَاةَ المَكْتُوْبَةَ “Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardu)”. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sabda beliau yang lain, صلاة الرجل تطوعًا حيث لا يراه الناس تعدل صلاته على أعين الناس خمسًا وعشرين درجة “Salat sunah yang dikerjakan seseorang di tempat yang tidak dilihat orang lain, senilai 25 kali derajat salat sunah yang dia kerjakan di tengah banyak orang.” (HR. Abu Ya’la. Lihat Shahih Al-Jami, no. 7269). Ketiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Allah Ta’ala telah menegaskan dalam firman-Nya, فَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ “Maka, barangsiapa mengerjakan kebajikan seberat żarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah: 7) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, مَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، كُتِبَتْ له حَسَنَةً، ومَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَعَمِلَها، كُتِبَتْ له عَشْرًا إلى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ، ومَن هَمَّ بسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، لَمْ تُكْتَبْ، وإنْ عَمِلَها كُتِبَتْ “Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, namun tidak jadi dilakukan, maka ditulis baginya 1 kebaikan. Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, dan jadi dilakukan, maka ditulis baginya 10x sampai 700x kebaikan. Siapa yang berniat melakukan suatu keburukan, namun tidak jadi dilakukan, maka tidak ditulis keburukan tersebut. Dan jika dilakukan, ditulis 1 keburukan.” (HR. Muslim) Maksud hadis “baginya dengan 10 kebaikan hingga 700 kali lipat”, bukan untuk pembatasan, karena Allah Ta’ala akan melipatgandakan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya dan memberikan dari sisi-Nya apa yang tak terhitung dan tak terhingga, bahkan berkali-kali lipat. Hal ini juga menunjukkan betapa luasnya karunia dan rahmat Allah Ta’ala. Balasan yang banyak tersebut diberikan karena kekuatan iman seorang hamba dan kesempurnaan keikhlasan. Semakin ikhlas amalan seseorang, maka semakin dikalikan pula pahalanya, baik 10, 700, maupun tak terhingga. Karenanya, tak diragukan lagi, setiap kebaikan hendaknya didasari pada keimanan serta keikhlasan yang kuat semata-mata karena Allah Ta’ala. (Lihat Tafsir As-Sa’di ketika menafiskan surah Al-Baqarah ayat 261) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi diri penulis dan kaum muslimin pada umumnya. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas. Baca juga: 8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam Beramal *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: gandakan pahalaikhlaskan niat

Kiat-Kiat Ikhlaskan Niat, Gandakan Pahala

Daftar Isi Toggle Pertama, Berdoa meminta keikhlasanKedua, Menyembunyikan amalanKetiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Meskipun sumber daya kita dalam beribadah kepada Allah terbatas dalam hal waktu, tenaga maupun harta, ada cara-cara agar pahala yang kita dapatkan bisa sebesar-besarnya. Niat adalah modal untuk mengumpulkan dan memetik pahala di akhirat nanti. Semakin ikhlas seseorang dalam beramal, maka semakin besar pahala yang akan didapatkan. Abdullah ibnul Mubarak rahimahullah berkata, رُبّ عمل صغير تُعظمه النيۃ ورب عملٍ كبير تصغره النيۃ. “Berapa banyak amalan yang kecil berubah menjadi besar karena niat, dan berapa banyak amalan yang besar berubah menjadi kecil karena niat.”  (Lihat Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam fii Syarhi Khamsina Hadisan min Jawami’ Al-Kalim, hal. 13) Ada beberapa cara untuk meningkatkan keikhlasan, di antaranya: Pertama, Berdoa meminta keikhlasan Agar kita dimudahkan untuk mengikhlaskan amalan ibadah yang dilakukan, maka perbanyaklah doa kepada Allah Ta’ala dengan bacaan doa sesuai kemampuan. Di antara doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal ini, yaitu: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَناَ أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا لاَ أَعْلَمُ “Ya Allah, Sungguh Aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu dalam keadaan tahu, dan Aku memohon ampunan dari apa yang tidak saya ketahui.” (HR. Bukhâri dalam Al-Adab Al-Mufrad) Menyekutan Allah (riya’) adalah lawan dari keikhlasan. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa dan berlindung dari perbuatan riya’. Di antara doa yang dipanjatkan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, اللهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِيْ كُلَّهُ صَالِحًا و اجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصاً “Allahummaj’al ‘amali kullahu shalihan, waj’alhu liwajhika khalishan [Ya Allah, jadikanlah seluruh amalanku adalah amalan saleh dan jadikanlah setiap amalanku ikhlas hanya mengharapkan wajahmu.]” (HR. Ahmad) Baca juga: Pentingnya Tauhid dan Keikhlasan Kedua, Menyembunyikan amalan Seseorang yang beramal dalam kondisi yang tersembunyi akan membantu ia untuk semakin ikhlas. Suatu amalan yang dikerjakan secara sembunyi-sembunyi lebih besar pahalanya daripada yang dilakukan secara terang-terangan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan, kecuali hanya naungan-Nya semata: (salah satunya) Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa saking seseorang itu menyembunyikan sedekahnya, bahkan tangan kirinya saja tidak mengetahui apa yang ia sedekahkan, apalagi orang lain. Oleh karena itu, pahala yang Allah berikan sangatlah besar. Begitu pula dengan salat sunah yang dikerjakan secara sembunyi (di rumah) lebih utama daripada yang dikerjakan di masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصَلَاةِ فِيْ بُيُوْتِكُمْ ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ المَرْءِ فِيْ بَيْتِهِ إلَّا الصَلَاةَ المَكْتُوْبَةَ “Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardu)”. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sabda beliau yang lain, صلاة الرجل تطوعًا حيث لا يراه الناس تعدل صلاته على أعين الناس خمسًا وعشرين درجة “Salat sunah yang dikerjakan seseorang di tempat yang tidak dilihat orang lain, senilai 25 kali derajat salat sunah yang dia kerjakan di tengah banyak orang.” (HR. Abu Ya’la. Lihat Shahih Al-Jami, no. 7269). Ketiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Allah Ta’ala telah menegaskan dalam firman-Nya, فَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ “Maka, barangsiapa mengerjakan kebajikan seberat żarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah: 7) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, مَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، كُتِبَتْ له حَسَنَةً، ومَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَعَمِلَها، كُتِبَتْ له عَشْرًا إلى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ، ومَن هَمَّ بسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، لَمْ تُكْتَبْ، وإنْ عَمِلَها كُتِبَتْ “Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, namun tidak jadi dilakukan, maka ditulis baginya 1 kebaikan. Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, dan jadi dilakukan, maka ditulis baginya 10x sampai 700x kebaikan. Siapa yang berniat melakukan suatu keburukan, namun tidak jadi dilakukan, maka tidak ditulis keburukan tersebut. Dan jika dilakukan, ditulis 1 keburukan.” (HR. Muslim) Maksud hadis “baginya dengan 10 kebaikan hingga 700 kali lipat”, bukan untuk pembatasan, karena Allah Ta’ala akan melipatgandakan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya dan memberikan dari sisi-Nya apa yang tak terhitung dan tak terhingga, bahkan berkali-kali lipat. Hal ini juga menunjukkan betapa luasnya karunia dan rahmat Allah Ta’ala. Balasan yang banyak tersebut diberikan karena kekuatan iman seorang hamba dan kesempurnaan keikhlasan. Semakin ikhlas amalan seseorang, maka semakin dikalikan pula pahalanya, baik 10, 700, maupun tak terhingga. Karenanya, tak diragukan lagi, setiap kebaikan hendaknya didasari pada keimanan serta keikhlasan yang kuat semata-mata karena Allah Ta’ala. (Lihat Tafsir As-Sa’di ketika menafiskan surah Al-Baqarah ayat 261) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi diri penulis dan kaum muslimin pada umumnya. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas. Baca juga: 8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam Beramal *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: gandakan pahalaikhlaskan niat
Daftar Isi Toggle Pertama, Berdoa meminta keikhlasanKedua, Menyembunyikan amalanKetiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Meskipun sumber daya kita dalam beribadah kepada Allah terbatas dalam hal waktu, tenaga maupun harta, ada cara-cara agar pahala yang kita dapatkan bisa sebesar-besarnya. Niat adalah modal untuk mengumpulkan dan memetik pahala di akhirat nanti. Semakin ikhlas seseorang dalam beramal, maka semakin besar pahala yang akan didapatkan. Abdullah ibnul Mubarak rahimahullah berkata, رُبّ عمل صغير تُعظمه النيۃ ورب عملٍ كبير تصغره النيۃ. “Berapa banyak amalan yang kecil berubah menjadi besar karena niat, dan berapa banyak amalan yang besar berubah menjadi kecil karena niat.”  (Lihat Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam fii Syarhi Khamsina Hadisan min Jawami’ Al-Kalim, hal. 13) Ada beberapa cara untuk meningkatkan keikhlasan, di antaranya: Pertama, Berdoa meminta keikhlasan Agar kita dimudahkan untuk mengikhlaskan amalan ibadah yang dilakukan, maka perbanyaklah doa kepada Allah Ta’ala dengan bacaan doa sesuai kemampuan. Di antara doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal ini, yaitu: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَناَ أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا لاَ أَعْلَمُ “Ya Allah, Sungguh Aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu dalam keadaan tahu, dan Aku memohon ampunan dari apa yang tidak saya ketahui.” (HR. Bukhâri dalam Al-Adab Al-Mufrad) Menyekutan Allah (riya’) adalah lawan dari keikhlasan. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa dan berlindung dari perbuatan riya’. Di antara doa yang dipanjatkan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, اللهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِيْ كُلَّهُ صَالِحًا و اجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصاً “Allahummaj’al ‘amali kullahu shalihan, waj’alhu liwajhika khalishan [Ya Allah, jadikanlah seluruh amalanku adalah amalan saleh dan jadikanlah setiap amalanku ikhlas hanya mengharapkan wajahmu.]” (HR. Ahmad) Baca juga: Pentingnya Tauhid dan Keikhlasan Kedua, Menyembunyikan amalan Seseorang yang beramal dalam kondisi yang tersembunyi akan membantu ia untuk semakin ikhlas. Suatu amalan yang dikerjakan secara sembunyi-sembunyi lebih besar pahalanya daripada yang dilakukan secara terang-terangan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan, kecuali hanya naungan-Nya semata: (salah satunya) Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa saking seseorang itu menyembunyikan sedekahnya, bahkan tangan kirinya saja tidak mengetahui apa yang ia sedekahkan, apalagi orang lain. Oleh karena itu, pahala yang Allah berikan sangatlah besar. Begitu pula dengan salat sunah yang dikerjakan secara sembunyi (di rumah) lebih utama daripada yang dikerjakan di masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصَلَاةِ فِيْ بُيُوْتِكُمْ ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ المَرْءِ فِيْ بَيْتِهِ إلَّا الصَلَاةَ المَكْتُوْبَةَ “Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardu)”. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sabda beliau yang lain, صلاة الرجل تطوعًا حيث لا يراه الناس تعدل صلاته على أعين الناس خمسًا وعشرين درجة “Salat sunah yang dikerjakan seseorang di tempat yang tidak dilihat orang lain, senilai 25 kali derajat salat sunah yang dia kerjakan di tengah banyak orang.” (HR. Abu Ya’la. Lihat Shahih Al-Jami, no. 7269). Ketiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Allah Ta’ala telah menegaskan dalam firman-Nya, فَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ “Maka, barangsiapa mengerjakan kebajikan seberat żarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah: 7) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, مَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، كُتِبَتْ له حَسَنَةً، ومَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَعَمِلَها، كُتِبَتْ له عَشْرًا إلى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ، ومَن هَمَّ بسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، لَمْ تُكْتَبْ، وإنْ عَمِلَها كُتِبَتْ “Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, namun tidak jadi dilakukan, maka ditulis baginya 1 kebaikan. Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, dan jadi dilakukan, maka ditulis baginya 10x sampai 700x kebaikan. Siapa yang berniat melakukan suatu keburukan, namun tidak jadi dilakukan, maka tidak ditulis keburukan tersebut. Dan jika dilakukan, ditulis 1 keburukan.” (HR. Muslim) Maksud hadis “baginya dengan 10 kebaikan hingga 700 kali lipat”, bukan untuk pembatasan, karena Allah Ta’ala akan melipatgandakan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya dan memberikan dari sisi-Nya apa yang tak terhitung dan tak terhingga, bahkan berkali-kali lipat. Hal ini juga menunjukkan betapa luasnya karunia dan rahmat Allah Ta’ala. Balasan yang banyak tersebut diberikan karena kekuatan iman seorang hamba dan kesempurnaan keikhlasan. Semakin ikhlas amalan seseorang, maka semakin dikalikan pula pahalanya, baik 10, 700, maupun tak terhingga. Karenanya, tak diragukan lagi, setiap kebaikan hendaknya didasari pada keimanan serta keikhlasan yang kuat semata-mata karena Allah Ta’ala. (Lihat Tafsir As-Sa’di ketika menafiskan surah Al-Baqarah ayat 261) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi diri penulis dan kaum muslimin pada umumnya. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas. Baca juga: 8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam Beramal *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: gandakan pahalaikhlaskan niat


Daftar Isi Toggle Pertama, Berdoa meminta keikhlasanKedua, Menyembunyikan amalanKetiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Meskipun sumber daya kita dalam beribadah kepada Allah terbatas dalam hal waktu, tenaga maupun harta, ada cara-cara agar pahala yang kita dapatkan bisa sebesar-besarnya. Niat adalah modal untuk mengumpulkan dan memetik pahala di akhirat nanti. Semakin ikhlas seseorang dalam beramal, maka semakin besar pahala yang akan didapatkan. Abdullah ibnul Mubarak rahimahullah berkata, رُبّ عمل صغير تُعظمه النيۃ ورب عملٍ كبير تصغره النيۃ. “Berapa banyak amalan yang kecil berubah menjadi besar karena niat, dan berapa banyak amalan yang besar berubah menjadi kecil karena niat.”  (Lihat Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam fii Syarhi Khamsina Hadisan min Jawami’ Al-Kalim, hal. 13) Ada beberapa cara untuk meningkatkan keikhlasan, di antaranya: Pertama, Berdoa meminta keikhlasan Agar kita dimudahkan untuk mengikhlaskan amalan ibadah yang dilakukan, maka perbanyaklah doa kepada Allah Ta’ala dengan bacaan doa sesuai kemampuan. Di antara doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal ini, yaitu: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَناَ أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا لاَ أَعْلَمُ “Ya Allah, Sungguh Aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu dalam keadaan tahu, dan Aku memohon ampunan dari apa yang tidak saya ketahui.” (HR. Bukhâri dalam Al-Adab Al-Mufrad) Menyekutan Allah (riya’) adalah lawan dari keikhlasan. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa dan berlindung dari perbuatan riya’. Di antara doa yang dipanjatkan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, اللهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِيْ كُلَّهُ صَالِحًا و اجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصاً “Allahummaj’al ‘amali kullahu shalihan, waj’alhu liwajhika khalishan [Ya Allah, jadikanlah seluruh amalanku adalah amalan saleh dan jadikanlah setiap amalanku ikhlas hanya mengharapkan wajahmu.]” (HR. Ahmad) Baca juga: Pentingnya Tauhid dan Keikhlasan Kedua, Menyembunyikan amalan Seseorang yang beramal dalam kondisi yang tersembunyi akan membantu ia untuk semakin ikhlas. Suatu amalan yang dikerjakan secara sembunyi-sembunyi lebih besar pahalanya daripada yang dilakukan secara terang-terangan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan, kecuali hanya naungan-Nya semata: (salah satunya) Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa saking seseorang itu menyembunyikan sedekahnya, bahkan tangan kirinya saja tidak mengetahui apa yang ia sedekahkan, apalagi orang lain. Oleh karena itu, pahala yang Allah berikan sangatlah besar. Begitu pula dengan salat sunah yang dikerjakan secara sembunyi (di rumah) lebih utama daripada yang dikerjakan di masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصَلَاةِ فِيْ بُيُوْتِكُمْ ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ المَرْءِ فِيْ بَيْتِهِ إلَّا الصَلَاةَ المَكْتُوْبَةَ “Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardu)”. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sabda beliau yang lain, صلاة الرجل تطوعًا حيث لا يراه الناس تعدل صلاته على أعين الناس خمسًا وعشرين درجة “Salat sunah yang dikerjakan seseorang di tempat yang tidak dilihat orang lain, senilai 25 kali derajat salat sunah yang dia kerjakan di tengah banyak orang.” (HR. Abu Ya’la. Lihat Shahih Al-Jami, no. 7269). Ketiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Allah Ta’ala telah menegaskan dalam firman-Nya, فَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ “Maka, barangsiapa mengerjakan kebajikan seberat żarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah: 7) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, مَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، كُتِبَتْ له حَسَنَةً، ومَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَعَمِلَها، كُتِبَتْ له عَشْرًا إلى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ، ومَن هَمَّ بسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، لَمْ تُكْتَبْ، وإنْ عَمِلَها كُتِبَتْ “Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, namun tidak jadi dilakukan, maka ditulis baginya 1 kebaikan. Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, dan jadi dilakukan, maka ditulis baginya 10x sampai 700x kebaikan. Siapa yang berniat melakukan suatu keburukan, namun tidak jadi dilakukan, maka tidak ditulis keburukan tersebut. Dan jika dilakukan, ditulis 1 keburukan.” (HR. Muslim) Maksud hadis “baginya dengan 10 kebaikan hingga 700 kali lipat”, bukan untuk pembatasan, karena Allah Ta’ala akan melipatgandakan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya dan memberikan dari sisi-Nya apa yang tak terhitung dan tak terhingga, bahkan berkali-kali lipat. Hal ini juga menunjukkan betapa luasnya karunia dan rahmat Allah Ta’ala. Balasan yang banyak tersebut diberikan karena kekuatan iman seorang hamba dan kesempurnaan keikhlasan. Semakin ikhlas amalan seseorang, maka semakin dikalikan pula pahalanya, baik 10, 700, maupun tak terhingga. Karenanya, tak diragukan lagi, setiap kebaikan hendaknya didasari pada keimanan serta keikhlasan yang kuat semata-mata karena Allah Ta’ala. (Lihat Tafsir As-Sa’di ketika menafiskan surah Al-Baqarah ayat 261) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi diri penulis dan kaum muslimin pada umumnya. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas. Baca juga: 8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam Beramal *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: gandakan pahalaikhlaskan niat

Hadis: Tuntunan dalam Membuat Lahad dan Batu Nisan untuk Kubur

Daftar Isi Toggle Hadis pertamaHadis kedua Hadis pertama Dari Sa’d bin Abi Waqash radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan di waktu sakit yang menyebabkan kematiannya, الْحَدُوا لِي لَحْدًا وَانْصِبُوا عَلَيَّ اللَّبِنَ نَصْبًا كَمَا صُنِعَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Buatkan bagiku lahad dan susunkan batu-batu di kuburku sebagaimana yang diperbuat pada kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Muslim no. 966) Lahad adalah suatu cekungan di lubang kubur ke arah kiblat untuk meletakkan jenazah. Disebut lahad karena berbelok dari tengah-tengah lubang kubur ke arah samping. Sehingga cara pembuatannya adalah menggali lubang kubur secara tegak lurus, kemudian setelah kedalaman tertentu digali menyamping ke arah kiblat (lihat gambar). Gambar liang lahad Gambar. Model lahad dan syaq. Hadis ini adalah dalil bahwa yang lebih utama berkaitan dengan kubur adalah dibuat lahad. Karena inilah model kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah model kubur yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam melalui tangan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Dan tidaklah Allah memilih untuk Nabi-Nya, kecuali itulah yang lebih afdal. Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, اللَّحْدُ لَنَا وَالشَّقُّ لِغَيْرِنَا “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk selain kami.” (HR. Abu Dawud no. 3208, At-Tirmidzi no. 1045, An-Nasa’i no. 2009, dan Ibnu Majah no. 1554. Dinilai sahih oleh Al-Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (31: 546) disebutkan, اللَّحْدُ لَنَا، وَالشَّقُّ لِأَهْلِ الْكِتَابِ “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk ahli kitab.” Syaq dibuat dengan membuat cekungan di tengah-tengah lubang kubur, kemudian jenazah diletakkan di cekungan tersebut (lihat gambar). An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Ulama sepakat bahwa membuat kubur dengan model lahad dan syaq, kedua-duanya diperbolehkan. Akan tetapi, jika tanahnya itu keras (padat) dan tidak berair, maka lahad lebih utama berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan. Akan tetapi, jika tanahnya lembek dan berair, maka model syaq adalah yang lebih utama.” (Syarh Al-Muhadzdzab, 5: 287) Syekh Abdullah Alu Bassam hafizahullah berkata, “Ulama bersepakat bahwa diperbolehkan membuat liang kubur dengan model lahad dan syaq. Namun, Imam Ahmad menilai makruh membuat syaq jika tanpa uzur.” (Taudhihul Ahkam, 3: 242) Hadis ini juga menjelaskan tentang tata cara memakamkan jenazah. Yaitu, dengan memasukkan jenazah dari sisi letak dua kaki di lubang kubur, berdasarkan penjelasan kami di tulisan sebelumnya. Ketika memasukkan jenazah, dianjurkan membaca doa sebagaimana hadis berikut. Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم، َ كَانَ إِذَا وَضَعَ الْمَيِّتَ فِي الْقَبْرِ قَالَ: بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan jenazah di dalam lubang kubur, beliau mengucapkan, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA SUNNATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas sunah Rasulullah).” (HR. Abu Dawud no. 3213, dinilai sahih oleh Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (8: 430), juga dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا وَضَعْتُمْ مَوْتَاكُمْ فِي الْقَبْرِ، فَقُولُوا: بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Jika kalian meletakkan jenazah di dalam kubur, maka ucapkanlah, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA MILLATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas millah [agama atau syariat] Rasulullah).” Setelah itu, diletakkan miring ke arah kanan, karena mirip dengan posisi orang tidur. Dan inilah di antara sunah ketika tidur, sehingga badan jenazah menghadap ke arah kiblat. Setelah itu, bata atau papan diletakkan di belakang punggung jenazah dengan kuat. Hal ini bertujuan untuk: 1) bata atau papan tersebut tidak terjatuh ke dalam liang lahad dan sisi-sisi bata/papan tersebut saling menyatu (merekat) kuat dengan tanah, dan 2) agar tanah untuk menimbun kubur tidak langsung menimpa jenazah. Yang terakhir adalah memasukkan tanah ke dalam lubang kubur secara cepat untuk menyelesaikan proses pemakaman. Baca juga: Hukum Memakamkan Dua Jenazah atau Lebih di Satu Lubang Kubur Hadis kedua Dari Fudhail bin Sulaiman, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُلْحِدَ لَهُ لَحْدًا، وَنُصِبَ عَلَيْهِ اللَّبِنَ نَصْبًا ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ مِنَ الْأَرْضِ نَحْوًا مِنْ شِبْرٍ “Dibuatkan lahad untuk kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, diletakkan batu di atasnya, dan ditinggikan kuburnya dari permukaan tanah setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Sanad hadis tersebut sahih sesuai dengan syarat Muslim. Akan tetapi, hadis ini juga diriwayatkan secara mursal dari Abdul Aziz, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُشَّ عَلَى قَبْرِهِ الْمَاءُ، وَوُضِعَ عَلَيْهِ حَصْبَاءُ مِنْ حَصْبَاءِ الْعَرْصَةِ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ قَدْرَ شِبْرٍ “Sesungguhnya (Jabir bin ‘Abdillah) memercikkan air di atas kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, meletakkan batu di atasnya, dan meninggikan kuburnya setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Hadis ini adalah dalil bahwa kubur itu hendaknya ditinggikan dari permukaan tanah seukuran satu jengkal, agar dikenal (diketahui) bahwa itu adalah kubur sehingga orang bisa memuliakan atau menghormatinya, tidak menghinakannya dengan diinjak-injak, dan lain sebagainya. Sehingga tanah yang digunakan untuk menimbun (membuat gundukan) hanya menggunakan tanah dari sekitar liang kubur saja. Adapun meninggikan lebih dari sejengkal, hal itu tidak diperbolehkan. Demikian pula, tidak diperbolehkan menambahkan tanah dari luar area pemakaman untuk menutup lubang kubur. Karena hal itu dinilai sama dengan meninggikan bangunan di atas kubur yang diharamkan. Sebagaimana telah kami jelaskan di tulisan kami yang lainnya. Hadis ini juga menjelaskan bolehnya memerciki tanah di kubur dengan air dan meletakkan batu-batu kecil di atas punggung (gundukan) kubur. Karena hal itu bisa mengokohkan kubur dan mencegah gundukan kubur tersebut menjadi tergerus (terkikis). Demikian juga, bisa mencegah hilangnya gundukan kubur karena dibawa oleh angin dan banjir. Demikian pula, diperbolehkan untuk menandai kubur tersebut dengan batu atau sejenisnya, sehingga orang-orang yang hendak berziarah kubur bisa mengetahui letak kuburnya. Dan juga ketika ingin memakamkan kerabatnya di samping kubur tersebut. Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang meletakkan batu di sisi letak kepala kubur ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu, lalu beliau mengatakan, أَتَعَلَّمُ بِهَا قَبْرَ أَخِي وَأَدْفِنُ إِلَيْهِ مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِي “Supaya dengan batu itu, aku mengetahui bahwa itu adalah kubur saudaraku dan aku bisa memakamkan keluargaku di dekatnya.” (HR. Abu Dawud no. 3206, dinilai hasan oleh Al-Albani) Zahirnya menunjukkan bahwa penanda itu dengan satu batu saja dan diletakkan di sisi diletakkannya kepala jenazah, dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah sunahnya, sebagaimana dikatakan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah (Al-Majmu’, 5: 298). Jika kubur tersebut dapat diketahui tanpa penanda batu dan sejenisnya, hal itu pun juga sudah mencukupi. Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Beberapa Faedah dari Hadis-Hadis yang Berisi Anjuran Ziarah Kubur *** @Kantor Pogung, 4 Shafar 1445/ 21 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 341-343) dan Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228). Kutipan-kutipan selain dari dua kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: batu nisanliang lahad

Hadis: Tuntunan dalam Membuat Lahad dan Batu Nisan untuk Kubur

Daftar Isi Toggle Hadis pertamaHadis kedua Hadis pertama Dari Sa’d bin Abi Waqash radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan di waktu sakit yang menyebabkan kematiannya, الْحَدُوا لِي لَحْدًا وَانْصِبُوا عَلَيَّ اللَّبِنَ نَصْبًا كَمَا صُنِعَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Buatkan bagiku lahad dan susunkan batu-batu di kuburku sebagaimana yang diperbuat pada kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Muslim no. 966) Lahad adalah suatu cekungan di lubang kubur ke arah kiblat untuk meletakkan jenazah. Disebut lahad karena berbelok dari tengah-tengah lubang kubur ke arah samping. Sehingga cara pembuatannya adalah menggali lubang kubur secara tegak lurus, kemudian setelah kedalaman tertentu digali menyamping ke arah kiblat (lihat gambar). Gambar liang lahad Gambar. Model lahad dan syaq. Hadis ini adalah dalil bahwa yang lebih utama berkaitan dengan kubur adalah dibuat lahad. Karena inilah model kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah model kubur yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam melalui tangan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Dan tidaklah Allah memilih untuk Nabi-Nya, kecuali itulah yang lebih afdal. Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, اللَّحْدُ لَنَا وَالشَّقُّ لِغَيْرِنَا “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk selain kami.” (HR. Abu Dawud no. 3208, At-Tirmidzi no. 1045, An-Nasa’i no. 2009, dan Ibnu Majah no. 1554. Dinilai sahih oleh Al-Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (31: 546) disebutkan, اللَّحْدُ لَنَا، وَالشَّقُّ لِأَهْلِ الْكِتَابِ “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk ahli kitab.” Syaq dibuat dengan membuat cekungan di tengah-tengah lubang kubur, kemudian jenazah diletakkan di cekungan tersebut (lihat gambar). An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Ulama sepakat bahwa membuat kubur dengan model lahad dan syaq, kedua-duanya diperbolehkan. Akan tetapi, jika tanahnya itu keras (padat) dan tidak berair, maka lahad lebih utama berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan. Akan tetapi, jika tanahnya lembek dan berair, maka model syaq adalah yang lebih utama.” (Syarh Al-Muhadzdzab, 5: 287) Syekh Abdullah Alu Bassam hafizahullah berkata, “Ulama bersepakat bahwa diperbolehkan membuat liang kubur dengan model lahad dan syaq. Namun, Imam Ahmad menilai makruh membuat syaq jika tanpa uzur.” (Taudhihul Ahkam, 3: 242) Hadis ini juga menjelaskan tentang tata cara memakamkan jenazah. Yaitu, dengan memasukkan jenazah dari sisi letak dua kaki di lubang kubur, berdasarkan penjelasan kami di tulisan sebelumnya. Ketika memasukkan jenazah, dianjurkan membaca doa sebagaimana hadis berikut. Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم، َ كَانَ إِذَا وَضَعَ الْمَيِّتَ فِي الْقَبْرِ قَالَ: بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan jenazah di dalam lubang kubur, beliau mengucapkan, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA SUNNATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas sunah Rasulullah).” (HR. Abu Dawud no. 3213, dinilai sahih oleh Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (8: 430), juga dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا وَضَعْتُمْ مَوْتَاكُمْ فِي الْقَبْرِ، فَقُولُوا: بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Jika kalian meletakkan jenazah di dalam kubur, maka ucapkanlah, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA MILLATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas millah [agama atau syariat] Rasulullah).” Setelah itu, diletakkan miring ke arah kanan, karena mirip dengan posisi orang tidur. Dan inilah di antara sunah ketika tidur, sehingga badan jenazah menghadap ke arah kiblat. Setelah itu, bata atau papan diletakkan di belakang punggung jenazah dengan kuat. Hal ini bertujuan untuk: 1) bata atau papan tersebut tidak terjatuh ke dalam liang lahad dan sisi-sisi bata/papan tersebut saling menyatu (merekat) kuat dengan tanah, dan 2) agar tanah untuk menimbun kubur tidak langsung menimpa jenazah. Yang terakhir adalah memasukkan tanah ke dalam lubang kubur secara cepat untuk menyelesaikan proses pemakaman. Baca juga: Hukum Memakamkan Dua Jenazah atau Lebih di Satu Lubang Kubur Hadis kedua Dari Fudhail bin Sulaiman, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُلْحِدَ لَهُ لَحْدًا، وَنُصِبَ عَلَيْهِ اللَّبِنَ نَصْبًا ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ مِنَ الْأَرْضِ نَحْوًا مِنْ شِبْرٍ “Dibuatkan lahad untuk kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, diletakkan batu di atasnya, dan ditinggikan kuburnya dari permukaan tanah setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Sanad hadis tersebut sahih sesuai dengan syarat Muslim. Akan tetapi, hadis ini juga diriwayatkan secara mursal dari Abdul Aziz, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُشَّ عَلَى قَبْرِهِ الْمَاءُ، وَوُضِعَ عَلَيْهِ حَصْبَاءُ مِنْ حَصْبَاءِ الْعَرْصَةِ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ قَدْرَ شِبْرٍ “Sesungguhnya (Jabir bin ‘Abdillah) memercikkan air di atas kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, meletakkan batu di atasnya, dan meninggikan kuburnya setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Hadis ini adalah dalil bahwa kubur itu hendaknya ditinggikan dari permukaan tanah seukuran satu jengkal, agar dikenal (diketahui) bahwa itu adalah kubur sehingga orang bisa memuliakan atau menghormatinya, tidak menghinakannya dengan diinjak-injak, dan lain sebagainya. Sehingga tanah yang digunakan untuk menimbun (membuat gundukan) hanya menggunakan tanah dari sekitar liang kubur saja. Adapun meninggikan lebih dari sejengkal, hal itu tidak diperbolehkan. Demikian pula, tidak diperbolehkan menambahkan tanah dari luar area pemakaman untuk menutup lubang kubur. Karena hal itu dinilai sama dengan meninggikan bangunan di atas kubur yang diharamkan. Sebagaimana telah kami jelaskan di tulisan kami yang lainnya. Hadis ini juga menjelaskan bolehnya memerciki tanah di kubur dengan air dan meletakkan batu-batu kecil di atas punggung (gundukan) kubur. Karena hal itu bisa mengokohkan kubur dan mencegah gundukan kubur tersebut menjadi tergerus (terkikis). Demikian juga, bisa mencegah hilangnya gundukan kubur karena dibawa oleh angin dan banjir. Demikian pula, diperbolehkan untuk menandai kubur tersebut dengan batu atau sejenisnya, sehingga orang-orang yang hendak berziarah kubur bisa mengetahui letak kuburnya. Dan juga ketika ingin memakamkan kerabatnya di samping kubur tersebut. Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang meletakkan batu di sisi letak kepala kubur ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu, lalu beliau mengatakan, أَتَعَلَّمُ بِهَا قَبْرَ أَخِي وَأَدْفِنُ إِلَيْهِ مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِي “Supaya dengan batu itu, aku mengetahui bahwa itu adalah kubur saudaraku dan aku bisa memakamkan keluargaku di dekatnya.” (HR. Abu Dawud no. 3206, dinilai hasan oleh Al-Albani) Zahirnya menunjukkan bahwa penanda itu dengan satu batu saja dan diletakkan di sisi diletakkannya kepala jenazah, dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah sunahnya, sebagaimana dikatakan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah (Al-Majmu’, 5: 298). Jika kubur tersebut dapat diketahui tanpa penanda batu dan sejenisnya, hal itu pun juga sudah mencukupi. Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Beberapa Faedah dari Hadis-Hadis yang Berisi Anjuran Ziarah Kubur *** @Kantor Pogung, 4 Shafar 1445/ 21 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 341-343) dan Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228). Kutipan-kutipan selain dari dua kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: batu nisanliang lahad
Daftar Isi Toggle Hadis pertamaHadis kedua Hadis pertama Dari Sa’d bin Abi Waqash radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan di waktu sakit yang menyebabkan kematiannya, الْحَدُوا لِي لَحْدًا وَانْصِبُوا عَلَيَّ اللَّبِنَ نَصْبًا كَمَا صُنِعَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Buatkan bagiku lahad dan susunkan batu-batu di kuburku sebagaimana yang diperbuat pada kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Muslim no. 966) Lahad adalah suatu cekungan di lubang kubur ke arah kiblat untuk meletakkan jenazah. Disebut lahad karena berbelok dari tengah-tengah lubang kubur ke arah samping. Sehingga cara pembuatannya adalah menggali lubang kubur secara tegak lurus, kemudian setelah kedalaman tertentu digali menyamping ke arah kiblat (lihat gambar). Gambar liang lahad Gambar. Model lahad dan syaq. Hadis ini adalah dalil bahwa yang lebih utama berkaitan dengan kubur adalah dibuat lahad. Karena inilah model kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah model kubur yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam melalui tangan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Dan tidaklah Allah memilih untuk Nabi-Nya, kecuali itulah yang lebih afdal. Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, اللَّحْدُ لَنَا وَالشَّقُّ لِغَيْرِنَا “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk selain kami.” (HR. Abu Dawud no. 3208, At-Tirmidzi no. 1045, An-Nasa’i no. 2009, dan Ibnu Majah no. 1554. Dinilai sahih oleh Al-Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (31: 546) disebutkan, اللَّحْدُ لَنَا، وَالشَّقُّ لِأَهْلِ الْكِتَابِ “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk ahli kitab.” Syaq dibuat dengan membuat cekungan di tengah-tengah lubang kubur, kemudian jenazah diletakkan di cekungan tersebut (lihat gambar). An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Ulama sepakat bahwa membuat kubur dengan model lahad dan syaq, kedua-duanya diperbolehkan. Akan tetapi, jika tanahnya itu keras (padat) dan tidak berair, maka lahad lebih utama berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan. Akan tetapi, jika tanahnya lembek dan berair, maka model syaq adalah yang lebih utama.” (Syarh Al-Muhadzdzab, 5: 287) Syekh Abdullah Alu Bassam hafizahullah berkata, “Ulama bersepakat bahwa diperbolehkan membuat liang kubur dengan model lahad dan syaq. Namun, Imam Ahmad menilai makruh membuat syaq jika tanpa uzur.” (Taudhihul Ahkam, 3: 242) Hadis ini juga menjelaskan tentang tata cara memakamkan jenazah. Yaitu, dengan memasukkan jenazah dari sisi letak dua kaki di lubang kubur, berdasarkan penjelasan kami di tulisan sebelumnya. Ketika memasukkan jenazah, dianjurkan membaca doa sebagaimana hadis berikut. Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم، َ كَانَ إِذَا وَضَعَ الْمَيِّتَ فِي الْقَبْرِ قَالَ: بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan jenazah di dalam lubang kubur, beliau mengucapkan, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA SUNNATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas sunah Rasulullah).” (HR. Abu Dawud no. 3213, dinilai sahih oleh Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (8: 430), juga dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا وَضَعْتُمْ مَوْتَاكُمْ فِي الْقَبْرِ، فَقُولُوا: بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Jika kalian meletakkan jenazah di dalam kubur, maka ucapkanlah, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA MILLATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas millah [agama atau syariat] Rasulullah).” Setelah itu, diletakkan miring ke arah kanan, karena mirip dengan posisi orang tidur. Dan inilah di antara sunah ketika tidur, sehingga badan jenazah menghadap ke arah kiblat. Setelah itu, bata atau papan diletakkan di belakang punggung jenazah dengan kuat. Hal ini bertujuan untuk: 1) bata atau papan tersebut tidak terjatuh ke dalam liang lahad dan sisi-sisi bata/papan tersebut saling menyatu (merekat) kuat dengan tanah, dan 2) agar tanah untuk menimbun kubur tidak langsung menimpa jenazah. Yang terakhir adalah memasukkan tanah ke dalam lubang kubur secara cepat untuk menyelesaikan proses pemakaman. Baca juga: Hukum Memakamkan Dua Jenazah atau Lebih di Satu Lubang Kubur Hadis kedua Dari Fudhail bin Sulaiman, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُلْحِدَ لَهُ لَحْدًا، وَنُصِبَ عَلَيْهِ اللَّبِنَ نَصْبًا ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ مِنَ الْأَرْضِ نَحْوًا مِنْ شِبْرٍ “Dibuatkan lahad untuk kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, diletakkan batu di atasnya, dan ditinggikan kuburnya dari permukaan tanah setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Sanad hadis tersebut sahih sesuai dengan syarat Muslim. Akan tetapi, hadis ini juga diriwayatkan secara mursal dari Abdul Aziz, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُشَّ عَلَى قَبْرِهِ الْمَاءُ، وَوُضِعَ عَلَيْهِ حَصْبَاءُ مِنْ حَصْبَاءِ الْعَرْصَةِ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ قَدْرَ شِبْرٍ “Sesungguhnya (Jabir bin ‘Abdillah) memercikkan air di atas kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, meletakkan batu di atasnya, dan meninggikan kuburnya setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Hadis ini adalah dalil bahwa kubur itu hendaknya ditinggikan dari permukaan tanah seukuran satu jengkal, agar dikenal (diketahui) bahwa itu adalah kubur sehingga orang bisa memuliakan atau menghormatinya, tidak menghinakannya dengan diinjak-injak, dan lain sebagainya. Sehingga tanah yang digunakan untuk menimbun (membuat gundukan) hanya menggunakan tanah dari sekitar liang kubur saja. Adapun meninggikan lebih dari sejengkal, hal itu tidak diperbolehkan. Demikian pula, tidak diperbolehkan menambahkan tanah dari luar area pemakaman untuk menutup lubang kubur. Karena hal itu dinilai sama dengan meninggikan bangunan di atas kubur yang diharamkan. Sebagaimana telah kami jelaskan di tulisan kami yang lainnya. Hadis ini juga menjelaskan bolehnya memerciki tanah di kubur dengan air dan meletakkan batu-batu kecil di atas punggung (gundukan) kubur. Karena hal itu bisa mengokohkan kubur dan mencegah gundukan kubur tersebut menjadi tergerus (terkikis). Demikian juga, bisa mencegah hilangnya gundukan kubur karena dibawa oleh angin dan banjir. Demikian pula, diperbolehkan untuk menandai kubur tersebut dengan batu atau sejenisnya, sehingga orang-orang yang hendak berziarah kubur bisa mengetahui letak kuburnya. Dan juga ketika ingin memakamkan kerabatnya di samping kubur tersebut. Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang meletakkan batu di sisi letak kepala kubur ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu, lalu beliau mengatakan, أَتَعَلَّمُ بِهَا قَبْرَ أَخِي وَأَدْفِنُ إِلَيْهِ مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِي “Supaya dengan batu itu, aku mengetahui bahwa itu adalah kubur saudaraku dan aku bisa memakamkan keluargaku di dekatnya.” (HR. Abu Dawud no. 3206, dinilai hasan oleh Al-Albani) Zahirnya menunjukkan bahwa penanda itu dengan satu batu saja dan diletakkan di sisi diletakkannya kepala jenazah, dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah sunahnya, sebagaimana dikatakan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah (Al-Majmu’, 5: 298). Jika kubur tersebut dapat diketahui tanpa penanda batu dan sejenisnya, hal itu pun juga sudah mencukupi. Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Beberapa Faedah dari Hadis-Hadis yang Berisi Anjuran Ziarah Kubur *** @Kantor Pogung, 4 Shafar 1445/ 21 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 341-343) dan Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228). Kutipan-kutipan selain dari dua kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: batu nisanliang lahad


Daftar Isi Toggle Hadis pertamaHadis kedua Hadis pertama Dari Sa’d bin Abi Waqash radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan di waktu sakit yang menyebabkan kematiannya, الْحَدُوا لِي لَحْدًا وَانْصِبُوا عَلَيَّ اللَّبِنَ نَصْبًا كَمَا صُنِعَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Buatkan bagiku lahad dan susunkan batu-batu di kuburku sebagaimana yang diperbuat pada kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Muslim no. 966) Lahad adalah suatu cekungan di lubang kubur ke arah kiblat untuk meletakkan jenazah. Disebut lahad karena berbelok dari tengah-tengah lubang kubur ke arah samping. Sehingga cara pembuatannya adalah menggali lubang kubur secara tegak lurus, kemudian setelah kedalaman tertentu digali menyamping ke arah kiblat (lihat gambar). <img decoding="async" class="aligncenter wp-image-87562 size-full" src="https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-liang-lahad.webp?strip=all&lossy=1&resize=810%2C484" alt="Gambar liang lahad" width="810" height="484" srcset="https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-liang-lahad.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;ssl=1 810w, https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-liang-lahad-300x179.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;ssl=1 300w, https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-liang-lahad-768x459.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;ssl=1 768w, https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-liang-lahad-750x448.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;ssl=1 750w, https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-liang-lahad.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;w=384&amp;ssl=1 384w" sizes="(max-width: 810px) 100vw, 810px" data-eio="l" /> Gambar. Model lahad dan syaq. Hadis ini adalah dalil bahwa yang lebih utama berkaitan dengan kubur adalah dibuat lahad. Karena inilah model kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah model kubur yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam melalui tangan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Dan tidaklah Allah memilih untuk Nabi-Nya, kecuali itulah yang lebih afdal. Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, اللَّحْدُ لَنَا وَالشَّقُّ لِغَيْرِنَا “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk selain kami.” (HR. Abu Dawud no. 3208, At-Tirmidzi no. 1045, An-Nasa’i no. 2009, dan Ibnu Majah no. 1554. Dinilai sahih oleh Al-Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (31: 546) disebutkan, اللَّحْدُ لَنَا، وَالشَّقُّ لِأَهْلِ الْكِتَابِ “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk ahli kitab.” Syaq dibuat dengan membuat cekungan di tengah-tengah lubang kubur, kemudian jenazah diletakkan di cekungan tersebut (lihat gambar). An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Ulama sepakat bahwa membuat kubur dengan model lahad dan syaq, kedua-duanya diperbolehkan. Akan tetapi, jika tanahnya itu keras (padat) dan tidak berair, maka lahad lebih utama berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan. Akan tetapi, jika tanahnya lembek dan berair, maka model syaq adalah yang lebih utama.” (Syarh Al-Muhadzdzab, 5: 287) Syekh Abdullah Alu Bassam hafizahullah berkata, “Ulama bersepakat bahwa diperbolehkan membuat liang kubur dengan model lahad dan syaq. Namun, Imam Ahmad menilai makruh membuat syaq jika tanpa uzur.” (Taudhihul Ahkam, 3: 242) Hadis ini juga menjelaskan tentang tata cara memakamkan jenazah. Yaitu, dengan memasukkan jenazah dari sisi letak dua kaki di lubang kubur, berdasarkan penjelasan kami di tulisan sebelumnya. Ketika memasukkan jenazah, dianjurkan membaca doa sebagaimana hadis berikut. Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم، َ كَانَ إِذَا وَضَعَ الْمَيِّتَ فِي الْقَبْرِ قَالَ: بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan jenazah di dalam lubang kubur, beliau mengucapkan, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA SUNNATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas sunah Rasulullah).” (HR. Abu Dawud no. 3213, dinilai sahih oleh Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (8: 430), juga dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا وَضَعْتُمْ مَوْتَاكُمْ فِي الْقَبْرِ، فَقُولُوا: بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Jika kalian meletakkan jenazah di dalam kubur, maka ucapkanlah, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA MILLATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas millah [agama atau syariat] Rasulullah).” Setelah itu, diletakkan miring ke arah kanan, karena mirip dengan posisi orang tidur. Dan inilah di antara sunah ketika tidur, sehingga badan jenazah menghadap ke arah kiblat. Setelah itu, bata atau papan diletakkan di belakang punggung jenazah dengan kuat. Hal ini bertujuan untuk: 1) bata atau papan tersebut tidak terjatuh ke dalam liang lahad dan sisi-sisi bata/papan tersebut saling menyatu (merekat) kuat dengan tanah, dan 2) agar tanah untuk menimbun kubur tidak langsung menimpa jenazah. Yang terakhir adalah memasukkan tanah ke dalam lubang kubur secara cepat untuk menyelesaikan proses pemakaman. Baca juga: Hukum Memakamkan Dua Jenazah atau Lebih di Satu Lubang Kubur Hadis kedua Dari Fudhail bin Sulaiman, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُلْحِدَ لَهُ لَحْدًا، وَنُصِبَ عَلَيْهِ اللَّبِنَ نَصْبًا ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ مِنَ الْأَرْضِ نَحْوًا مِنْ شِبْرٍ “Dibuatkan lahad untuk kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, diletakkan batu di atasnya, dan ditinggikan kuburnya dari permukaan tanah setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Sanad hadis tersebut sahih sesuai dengan syarat Muslim. Akan tetapi, hadis ini juga diriwayatkan secara mursal dari Abdul Aziz, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُشَّ عَلَى قَبْرِهِ الْمَاءُ، وَوُضِعَ عَلَيْهِ حَصْبَاءُ مِنْ حَصْبَاءِ الْعَرْصَةِ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ قَدْرَ شِبْرٍ “Sesungguhnya (Jabir bin ‘Abdillah) memercikkan air di atas kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, meletakkan batu di atasnya, dan meninggikan kuburnya setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Hadis ini adalah dalil bahwa kubur itu hendaknya ditinggikan dari permukaan tanah seukuran satu jengkal, agar dikenal (diketahui) bahwa itu adalah kubur sehingga orang bisa memuliakan atau menghormatinya, tidak menghinakannya dengan diinjak-injak, dan lain sebagainya. Sehingga tanah yang digunakan untuk menimbun (membuat gundukan) hanya menggunakan tanah dari sekitar liang kubur saja. Adapun meninggikan lebih dari sejengkal, hal itu tidak diperbolehkan. Demikian pula, tidak diperbolehkan menambahkan tanah dari luar area pemakaman untuk menutup lubang kubur. Karena hal itu dinilai sama dengan meninggikan bangunan di atas kubur yang diharamkan. Sebagaimana telah kami jelaskan di tulisan kami yang lainnya. Hadis ini juga menjelaskan bolehnya memerciki tanah di kubur dengan air dan meletakkan batu-batu kecil di atas punggung (gundukan) kubur. Karena hal itu bisa mengokohkan kubur dan mencegah gundukan kubur tersebut menjadi tergerus (terkikis). Demikian juga, bisa mencegah hilangnya gundukan kubur karena dibawa oleh angin dan banjir. Demikian pula, diperbolehkan untuk menandai kubur tersebut dengan batu atau sejenisnya, sehingga orang-orang yang hendak berziarah kubur bisa mengetahui letak kuburnya. Dan juga ketika ingin memakamkan kerabatnya di samping kubur tersebut. Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang meletakkan batu di sisi letak kepala kubur ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu, lalu beliau mengatakan, أَتَعَلَّمُ بِهَا قَبْرَ أَخِي وَأَدْفِنُ إِلَيْهِ مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِي “Supaya dengan batu itu, aku mengetahui bahwa itu adalah kubur saudaraku dan aku bisa memakamkan keluargaku di dekatnya.” (HR. Abu Dawud no. 3206, dinilai hasan oleh Al-Albani) Zahirnya menunjukkan bahwa penanda itu dengan satu batu saja dan diletakkan di sisi diletakkannya kepala jenazah, dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah sunahnya, sebagaimana dikatakan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah (Al-Majmu’, 5: 298). Jika kubur tersebut dapat diketahui tanpa penanda batu dan sejenisnya, hal itu pun juga sudah mencukupi. Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Beberapa Faedah dari Hadis-Hadis yang Berisi Anjuran Ziarah Kubur *** @Kantor Pogung, 4 Shafar 1445/ 21 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 341-343) dan Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228). Kutipan-kutipan selain dari dua kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: batu nisanliang lahad

Hadis: Penetapan Takdir dalam Kandungan

Daftar Isi Toggle Faedah hadisPertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.”Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.”Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh”Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara”Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Dalam suatu hadis diterangkan mengenai ditetapkannya empat perkara di dalam kandungan (rahim) setelah ditiupkannya roh. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari. Kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari. Kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat, lalu ditiupkan padanya roh dan diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu: rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga, hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi, ketetapan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi, ketentuan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari dan Muslim) Faedah hadis Beberapa faedah dari hadis di atas: Pertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.” Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam adalah orang yang benar dan dibenarkan. Beliau ingin menekankan tentang kebenaran yang ada pada hadis di atas, karena dalam hadis tersebut akan disampaikan dua perkara gaib (kisah proses penciptan manusia dan kisah ditetapkannya takdir). Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyebut ‘dikumpulkan’ karena awal mula proses penciptaan manusia adalah bertemunya dua kemaluan (bercampurnya dua cairan). Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“ Jika Allah Ta’ala berkendak menjadikan manusia langsung jadi, sungguh mudah bagi-Nya dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah Ta’ala menjadikan proses penciptaan manusia ada fase dan tahapan karena Allah hendak mengajarkan kepada hamba-Nya bahwa segala sesuatu ada prosesnya. Demikian pula, ketika Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi selama enam masa (hari). Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.” Ini menunjukkan betapa besarnya pertolongan Allah Ta’ala kepada umat manusia. Dimulai dari dalam kandungan, Allah Ta’ala telah mengutus malaikat untuk mengurusnya. Ketika ia terlahir, ia ditolong malaikat. Tatkala menjalani kesehariannya, ia juga dijaga dua malaikat. Ketika hadir di majelis ilmu, dinaungi para malaikat. Ketika meninggal dan dicabut rohnya, dihadiri dan dibawa oleh malaikat. Bahkan, saat di surga pun, dilayani oleh para malaikat. Maka, perbanyaklah syukur kepada Allah Ta’ala. Baca juga: 5 Buah Iman kepada Takdir Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh” Roh ditiupkan setelah janin berumur 4 bulan (120 hari). Sehingga roh dihukumi menjadi manusia saat kandungan berumur 4 bulan. Apabila terjadi keguguran saat janin berumur 4 bulan, maka berlaku padanya hukum-hukum penyelenggaraan jenazah sesuai dengan yang disyariatkan (dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan). Janin tersebut juga dianjurkan diberi nama. Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara” Kita wajib mengimani bahwa malaikat mempunyai sifat menulis sebagaimana firman-Nya, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 17-18) Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Menunjukkan bahwa rezeki, ajal, amal, celaka, dan bahagia seseorang telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. Hal ini bukan berarti kita pasrah dan tidak berusaha. Manusia juga diperintahkan untuk berusaha dan diberikan kehendak (pilihan). Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11) Dalam firman-Nya yang lain, وَهَدَيْنَٰهُ ٱلنَّجْدَيْنِ “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS. Al-Balad: 10) فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا “Maka, Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy-Syams: 8) Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Hadis di atas mengajarkan kepada kita agar jangan merasa puas dan bangga terhadap banyaknya amal yang telah dilakukan. Jangan pula kita merasa aman dari azab Allah Ta’ala karena kita tidak tahu pada akhir hayat kelak amal apa yang kita lakukan. Adapun terhadap orang lain, maka janganlah meremehkan para pelaku maksiat atau mengagungkan ahli ibadah atas banyaknya amalannya. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari) Baca juga: Penyimpangan terhadap Iman dan Takdir *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Kitab Ushulul Iman karya Syekh At-Tamimi rahimahullahu Syarah Al-Arbain karya Syekh Utsaimin rahimahullahu. Tags: empat perkarapenetapan takdir

Hadis: Penetapan Takdir dalam Kandungan

Daftar Isi Toggle Faedah hadisPertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.”Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.”Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh”Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara”Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Dalam suatu hadis diterangkan mengenai ditetapkannya empat perkara di dalam kandungan (rahim) setelah ditiupkannya roh. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari. Kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari. Kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat, lalu ditiupkan padanya roh dan diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu: rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga, hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi, ketetapan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi, ketentuan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari dan Muslim) Faedah hadis Beberapa faedah dari hadis di atas: Pertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.” Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam adalah orang yang benar dan dibenarkan. Beliau ingin menekankan tentang kebenaran yang ada pada hadis di atas, karena dalam hadis tersebut akan disampaikan dua perkara gaib (kisah proses penciptan manusia dan kisah ditetapkannya takdir). Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyebut ‘dikumpulkan’ karena awal mula proses penciptaan manusia adalah bertemunya dua kemaluan (bercampurnya dua cairan). Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“ Jika Allah Ta’ala berkendak menjadikan manusia langsung jadi, sungguh mudah bagi-Nya dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah Ta’ala menjadikan proses penciptaan manusia ada fase dan tahapan karena Allah hendak mengajarkan kepada hamba-Nya bahwa segala sesuatu ada prosesnya. Demikian pula, ketika Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi selama enam masa (hari). Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.” Ini menunjukkan betapa besarnya pertolongan Allah Ta’ala kepada umat manusia. Dimulai dari dalam kandungan, Allah Ta’ala telah mengutus malaikat untuk mengurusnya. Ketika ia terlahir, ia ditolong malaikat. Tatkala menjalani kesehariannya, ia juga dijaga dua malaikat. Ketika hadir di majelis ilmu, dinaungi para malaikat. Ketika meninggal dan dicabut rohnya, dihadiri dan dibawa oleh malaikat. Bahkan, saat di surga pun, dilayani oleh para malaikat. Maka, perbanyaklah syukur kepada Allah Ta’ala. Baca juga: 5 Buah Iman kepada Takdir Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh” Roh ditiupkan setelah janin berumur 4 bulan (120 hari). Sehingga roh dihukumi menjadi manusia saat kandungan berumur 4 bulan. Apabila terjadi keguguran saat janin berumur 4 bulan, maka berlaku padanya hukum-hukum penyelenggaraan jenazah sesuai dengan yang disyariatkan (dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan). Janin tersebut juga dianjurkan diberi nama. Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara” Kita wajib mengimani bahwa malaikat mempunyai sifat menulis sebagaimana firman-Nya, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 17-18) Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Menunjukkan bahwa rezeki, ajal, amal, celaka, dan bahagia seseorang telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. Hal ini bukan berarti kita pasrah dan tidak berusaha. Manusia juga diperintahkan untuk berusaha dan diberikan kehendak (pilihan). Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11) Dalam firman-Nya yang lain, وَهَدَيْنَٰهُ ٱلنَّجْدَيْنِ “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS. Al-Balad: 10) فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا “Maka, Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy-Syams: 8) Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Hadis di atas mengajarkan kepada kita agar jangan merasa puas dan bangga terhadap banyaknya amal yang telah dilakukan. Jangan pula kita merasa aman dari azab Allah Ta’ala karena kita tidak tahu pada akhir hayat kelak amal apa yang kita lakukan. Adapun terhadap orang lain, maka janganlah meremehkan para pelaku maksiat atau mengagungkan ahli ibadah atas banyaknya amalannya. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari) Baca juga: Penyimpangan terhadap Iman dan Takdir *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Kitab Ushulul Iman karya Syekh At-Tamimi rahimahullahu Syarah Al-Arbain karya Syekh Utsaimin rahimahullahu. Tags: empat perkarapenetapan takdir
Daftar Isi Toggle Faedah hadisPertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.”Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.”Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh”Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara”Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Dalam suatu hadis diterangkan mengenai ditetapkannya empat perkara di dalam kandungan (rahim) setelah ditiupkannya roh. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari. Kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari. Kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat, lalu ditiupkan padanya roh dan diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu: rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga, hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi, ketetapan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi, ketentuan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari dan Muslim) Faedah hadis Beberapa faedah dari hadis di atas: Pertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.” Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam adalah orang yang benar dan dibenarkan. Beliau ingin menekankan tentang kebenaran yang ada pada hadis di atas, karena dalam hadis tersebut akan disampaikan dua perkara gaib (kisah proses penciptan manusia dan kisah ditetapkannya takdir). Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyebut ‘dikumpulkan’ karena awal mula proses penciptaan manusia adalah bertemunya dua kemaluan (bercampurnya dua cairan). Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“ Jika Allah Ta’ala berkendak menjadikan manusia langsung jadi, sungguh mudah bagi-Nya dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah Ta’ala menjadikan proses penciptaan manusia ada fase dan tahapan karena Allah hendak mengajarkan kepada hamba-Nya bahwa segala sesuatu ada prosesnya. Demikian pula, ketika Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi selama enam masa (hari). Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.” Ini menunjukkan betapa besarnya pertolongan Allah Ta’ala kepada umat manusia. Dimulai dari dalam kandungan, Allah Ta’ala telah mengutus malaikat untuk mengurusnya. Ketika ia terlahir, ia ditolong malaikat. Tatkala menjalani kesehariannya, ia juga dijaga dua malaikat. Ketika hadir di majelis ilmu, dinaungi para malaikat. Ketika meninggal dan dicabut rohnya, dihadiri dan dibawa oleh malaikat. Bahkan, saat di surga pun, dilayani oleh para malaikat. Maka, perbanyaklah syukur kepada Allah Ta’ala. Baca juga: 5 Buah Iman kepada Takdir Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh” Roh ditiupkan setelah janin berumur 4 bulan (120 hari). Sehingga roh dihukumi menjadi manusia saat kandungan berumur 4 bulan. Apabila terjadi keguguran saat janin berumur 4 bulan, maka berlaku padanya hukum-hukum penyelenggaraan jenazah sesuai dengan yang disyariatkan (dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan). Janin tersebut juga dianjurkan diberi nama. Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara” Kita wajib mengimani bahwa malaikat mempunyai sifat menulis sebagaimana firman-Nya, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 17-18) Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Menunjukkan bahwa rezeki, ajal, amal, celaka, dan bahagia seseorang telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. Hal ini bukan berarti kita pasrah dan tidak berusaha. Manusia juga diperintahkan untuk berusaha dan diberikan kehendak (pilihan). Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11) Dalam firman-Nya yang lain, وَهَدَيْنَٰهُ ٱلنَّجْدَيْنِ “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS. Al-Balad: 10) فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا “Maka, Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy-Syams: 8) Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Hadis di atas mengajarkan kepada kita agar jangan merasa puas dan bangga terhadap banyaknya amal yang telah dilakukan. Jangan pula kita merasa aman dari azab Allah Ta’ala karena kita tidak tahu pada akhir hayat kelak amal apa yang kita lakukan. Adapun terhadap orang lain, maka janganlah meremehkan para pelaku maksiat atau mengagungkan ahli ibadah atas banyaknya amalannya. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari) Baca juga: Penyimpangan terhadap Iman dan Takdir *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Kitab Ushulul Iman karya Syekh At-Tamimi rahimahullahu Syarah Al-Arbain karya Syekh Utsaimin rahimahullahu. Tags: empat perkarapenetapan takdir


Daftar Isi Toggle Faedah hadisPertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.”Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.”Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh”Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara”Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Dalam suatu hadis diterangkan mengenai ditetapkannya empat perkara di dalam kandungan (rahim) setelah ditiupkannya roh. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari. Kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari. Kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat, lalu ditiupkan padanya roh dan diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu: rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga, hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi, ketetapan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi, ketentuan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari dan Muslim) Faedah hadis Beberapa faedah dari hadis di atas: Pertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.” Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam adalah orang yang benar dan dibenarkan. Beliau ingin menekankan tentang kebenaran yang ada pada hadis di atas, karena dalam hadis tersebut akan disampaikan dua perkara gaib (kisah proses penciptan manusia dan kisah ditetapkannya takdir). Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyebut ‘dikumpulkan’ karena awal mula proses penciptaan manusia adalah bertemunya dua kemaluan (bercampurnya dua cairan). Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“ Jika Allah Ta’ala berkendak menjadikan manusia langsung jadi, sungguh mudah bagi-Nya dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah Ta’ala menjadikan proses penciptaan manusia ada fase dan tahapan karena Allah hendak mengajarkan kepada hamba-Nya bahwa segala sesuatu ada prosesnya. Demikian pula, ketika Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi selama enam masa (hari). Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.” Ini menunjukkan betapa besarnya pertolongan Allah Ta’ala kepada umat manusia. Dimulai dari dalam kandungan, Allah Ta’ala telah mengutus malaikat untuk mengurusnya. Ketika ia terlahir, ia ditolong malaikat. Tatkala menjalani kesehariannya, ia juga dijaga dua malaikat. Ketika hadir di majelis ilmu, dinaungi para malaikat. Ketika meninggal dan dicabut rohnya, dihadiri dan dibawa oleh malaikat. Bahkan, saat di surga pun, dilayani oleh para malaikat. Maka, perbanyaklah syukur kepada Allah Ta’ala. Baca juga: 5 Buah Iman kepada Takdir Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh” Roh ditiupkan setelah janin berumur 4 bulan (120 hari). Sehingga roh dihukumi menjadi manusia saat kandungan berumur 4 bulan. Apabila terjadi keguguran saat janin berumur 4 bulan, maka berlaku padanya hukum-hukum penyelenggaraan jenazah sesuai dengan yang disyariatkan (dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan). Janin tersebut juga dianjurkan diberi nama. Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara” Kita wajib mengimani bahwa malaikat mempunyai sifat menulis sebagaimana firman-Nya, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 17-18) Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Menunjukkan bahwa rezeki, ajal, amal, celaka, dan bahagia seseorang telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. Hal ini bukan berarti kita pasrah dan tidak berusaha. Manusia juga diperintahkan untuk berusaha dan diberikan kehendak (pilihan). Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11) Dalam firman-Nya yang lain, وَهَدَيْنَٰهُ ٱلنَّجْدَيْنِ “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS. Al-Balad: 10) فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا “Maka, Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy-Syams: 8) Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Hadis di atas mengajarkan kepada kita agar jangan merasa puas dan bangga terhadap banyaknya amal yang telah dilakukan. Jangan pula kita merasa aman dari azab Allah Ta’ala karena kita tidak tahu pada akhir hayat kelak amal apa yang kita lakukan. Adapun terhadap orang lain, maka janganlah meremehkan para pelaku maksiat atau mengagungkan ahli ibadah atas banyaknya amalannya. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari) Baca juga: Penyimpangan terhadap Iman dan Takdir *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Kitab Ushulul Iman karya Syekh At-Tamimi rahimahullahu Syarah Al-Arbain karya Syekh Utsaimin rahimahullahu. Tags: empat perkarapenetapan takdir

Ibadah di Zaman Fitnah seperti Berhijrah Kepada Nabi – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, ia menisbatkan riwayat ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beribadah di masa Harj (fitnah) bagaikan berhijrah kepadaku.” (HR. Muslim)Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim, dan tidak diriwayatkan al-Bukhari, sehingga hadis ini hanya diriwayatkan Imam Muslim tanpa Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa beribadah di masa Harj bagaikan berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makna Harj yakni fitnah (ujian). Disebut dengan Harj karena di dalam fitnah ada banyak perkara yang bercampur-aduk. Orang Arab menyebut sesuatu yang bercampur aduk dengan sebutan Harj. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa beristiqamah dalam ibadah pada masa terjadinya fitnah bagaikan berhijrah kepada beliau, karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Orang yang tetap beribadah pada masa fitnah harus menghindarkan dirinya dari yang dilakukan banyak orangyang sibuk mengumpulkan berita tentang fitnah yang terjadi dan sibuk membahasnya. Berhijrah juga mengandung makna itu di dalamnya. Karena orang yang berhijrah harus menghindarkan dirinya dari orang-orang yang ada di negeri kafir dan berpindah menuju negeri Islam. Oleh sebab itu, kedua hal ini disetarakan karena sama-sama mengandung makna tersebut. Dalam hadis ini disebutkan keutamaan ibadah pada masa terjadinya fitnah. Adapun sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia menjadi lalai ketika itu. Sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia lalai ketika itu.Di antara kaidah dalam syariat: amal menjadi agung ketika dilakukan pada masa yang melalaikan. Di antara kaidah dalam syariat adalah: amal menjadi agung saat dilakukan pada masa yang melalaikan.Kaidah ini banyak disebutkan dalam hadis. ==== عَن مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ رَدَّهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ دُون الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ أَفْرَادِهِ عَنْهُ وَفِيْهِ أَنَّ الْعِبَادَةَ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْهَرْجُ الْفِتْنَةُ سُمِّيَتْ هَرْجًا لِمَا فِيهَا مِنَ الِاخْتِلَاطِ وَالْعَرَبُ تُسَمِّي الشَّيْءَ إِذَا اخْتَلَطَ هَرْجًا وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ لُزُومَ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ كَهِجْرَةٍ إِلَيْهِ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ فَالْمُقْبِلُ عَلَى اللهِ بِالْعِبَادَةِ فِي الْفِتْنَةِ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّا عَلَيْهِ حَالُ النَّاسِ مِنْ إِقْبَالِهِمْ عَلَى جَمْعِ أَخْبَارِ الْفِتْنَةِ وَتَدَاوُلِ أَحَادِيْثِهَا وَالْهِجْرَةُ يُوجَدُ هَذَا الْمَعْنَى فِيهَا فَإِنَّ الْمُهَاجِرُ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّنْ هُوَ فِيهِمْ مِنَ الْخَلْقِ فِي دَارِ الْكُفْرِ فَيَتَحَوَّلُ إِلَى دَارِ الإِسْلَامِ فَجُعِلَتْ مَعْدُولَةً بِهَا لِمَا بَيْنَهُمَا مِنَ الِاشْتِرَاكِ فِي هَذَا الْمَعْنَى وَفِي الْحَدِيثِ فَضْلُ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَهَذَا وَاقِعٌ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ

Ibadah di Zaman Fitnah seperti Berhijrah Kepada Nabi – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, ia menisbatkan riwayat ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beribadah di masa Harj (fitnah) bagaikan berhijrah kepadaku.” (HR. Muslim)Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim, dan tidak diriwayatkan al-Bukhari, sehingga hadis ini hanya diriwayatkan Imam Muslim tanpa Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa beribadah di masa Harj bagaikan berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makna Harj yakni fitnah (ujian). Disebut dengan Harj karena di dalam fitnah ada banyak perkara yang bercampur-aduk. Orang Arab menyebut sesuatu yang bercampur aduk dengan sebutan Harj. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa beristiqamah dalam ibadah pada masa terjadinya fitnah bagaikan berhijrah kepada beliau, karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Orang yang tetap beribadah pada masa fitnah harus menghindarkan dirinya dari yang dilakukan banyak orangyang sibuk mengumpulkan berita tentang fitnah yang terjadi dan sibuk membahasnya. Berhijrah juga mengandung makna itu di dalamnya. Karena orang yang berhijrah harus menghindarkan dirinya dari orang-orang yang ada di negeri kafir dan berpindah menuju negeri Islam. Oleh sebab itu, kedua hal ini disetarakan karena sama-sama mengandung makna tersebut. Dalam hadis ini disebutkan keutamaan ibadah pada masa terjadinya fitnah. Adapun sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia menjadi lalai ketika itu. Sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia lalai ketika itu.Di antara kaidah dalam syariat: amal menjadi agung ketika dilakukan pada masa yang melalaikan. Di antara kaidah dalam syariat adalah: amal menjadi agung saat dilakukan pada masa yang melalaikan.Kaidah ini banyak disebutkan dalam hadis. ==== عَن مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ رَدَّهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ دُون الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ أَفْرَادِهِ عَنْهُ وَفِيْهِ أَنَّ الْعِبَادَةَ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْهَرْجُ الْفِتْنَةُ سُمِّيَتْ هَرْجًا لِمَا فِيهَا مِنَ الِاخْتِلَاطِ وَالْعَرَبُ تُسَمِّي الشَّيْءَ إِذَا اخْتَلَطَ هَرْجًا وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ لُزُومَ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ كَهِجْرَةٍ إِلَيْهِ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ فَالْمُقْبِلُ عَلَى اللهِ بِالْعِبَادَةِ فِي الْفِتْنَةِ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّا عَلَيْهِ حَالُ النَّاسِ مِنْ إِقْبَالِهِمْ عَلَى جَمْعِ أَخْبَارِ الْفِتْنَةِ وَتَدَاوُلِ أَحَادِيْثِهَا وَالْهِجْرَةُ يُوجَدُ هَذَا الْمَعْنَى فِيهَا فَإِنَّ الْمُهَاجِرُ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّنْ هُوَ فِيهِمْ مِنَ الْخَلْقِ فِي دَارِ الْكُفْرِ فَيَتَحَوَّلُ إِلَى دَارِ الإِسْلَامِ فَجُعِلَتْ مَعْدُولَةً بِهَا لِمَا بَيْنَهُمَا مِنَ الِاشْتِرَاكِ فِي هَذَا الْمَعْنَى وَفِي الْحَدِيثِ فَضْلُ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَهَذَا وَاقِعٌ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ
Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, ia menisbatkan riwayat ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beribadah di masa Harj (fitnah) bagaikan berhijrah kepadaku.” (HR. Muslim)Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim, dan tidak diriwayatkan al-Bukhari, sehingga hadis ini hanya diriwayatkan Imam Muslim tanpa Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa beribadah di masa Harj bagaikan berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makna Harj yakni fitnah (ujian). Disebut dengan Harj karena di dalam fitnah ada banyak perkara yang bercampur-aduk. Orang Arab menyebut sesuatu yang bercampur aduk dengan sebutan Harj. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa beristiqamah dalam ibadah pada masa terjadinya fitnah bagaikan berhijrah kepada beliau, karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Orang yang tetap beribadah pada masa fitnah harus menghindarkan dirinya dari yang dilakukan banyak orangyang sibuk mengumpulkan berita tentang fitnah yang terjadi dan sibuk membahasnya. Berhijrah juga mengandung makna itu di dalamnya. Karena orang yang berhijrah harus menghindarkan dirinya dari orang-orang yang ada di negeri kafir dan berpindah menuju negeri Islam. Oleh sebab itu, kedua hal ini disetarakan karena sama-sama mengandung makna tersebut. Dalam hadis ini disebutkan keutamaan ibadah pada masa terjadinya fitnah. Adapun sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia menjadi lalai ketika itu. Sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia lalai ketika itu.Di antara kaidah dalam syariat: amal menjadi agung ketika dilakukan pada masa yang melalaikan. Di antara kaidah dalam syariat adalah: amal menjadi agung saat dilakukan pada masa yang melalaikan.Kaidah ini banyak disebutkan dalam hadis. ==== عَن مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ رَدَّهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ دُون الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ أَفْرَادِهِ عَنْهُ وَفِيْهِ أَنَّ الْعِبَادَةَ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْهَرْجُ الْفِتْنَةُ سُمِّيَتْ هَرْجًا لِمَا فِيهَا مِنَ الِاخْتِلَاطِ وَالْعَرَبُ تُسَمِّي الشَّيْءَ إِذَا اخْتَلَطَ هَرْجًا وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ لُزُومَ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ كَهِجْرَةٍ إِلَيْهِ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ فَالْمُقْبِلُ عَلَى اللهِ بِالْعِبَادَةِ فِي الْفِتْنَةِ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّا عَلَيْهِ حَالُ النَّاسِ مِنْ إِقْبَالِهِمْ عَلَى جَمْعِ أَخْبَارِ الْفِتْنَةِ وَتَدَاوُلِ أَحَادِيْثِهَا وَالْهِجْرَةُ يُوجَدُ هَذَا الْمَعْنَى فِيهَا فَإِنَّ الْمُهَاجِرُ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّنْ هُوَ فِيهِمْ مِنَ الْخَلْقِ فِي دَارِ الْكُفْرِ فَيَتَحَوَّلُ إِلَى دَارِ الإِسْلَامِ فَجُعِلَتْ مَعْدُولَةً بِهَا لِمَا بَيْنَهُمَا مِنَ الِاشْتِرَاكِ فِي هَذَا الْمَعْنَى وَفِي الْحَدِيثِ فَضْلُ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَهَذَا وَاقِعٌ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ


Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, ia menisbatkan riwayat ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beribadah di masa Harj (fitnah) bagaikan berhijrah kepadaku.” (HR. Muslim)Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim, dan tidak diriwayatkan al-Bukhari, sehingga hadis ini hanya diriwayatkan Imam Muslim tanpa Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa beribadah di masa Harj bagaikan berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makna Harj yakni fitnah (ujian). Disebut dengan Harj karena di dalam fitnah ada banyak perkara yang bercampur-aduk. Orang Arab menyebut sesuatu yang bercampur aduk dengan sebutan Harj. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa beristiqamah dalam ibadah pada masa terjadinya fitnah bagaikan berhijrah kepada beliau, karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Orang yang tetap beribadah pada masa fitnah harus menghindarkan dirinya dari yang dilakukan banyak orangyang sibuk mengumpulkan berita tentang fitnah yang terjadi dan sibuk membahasnya. Berhijrah juga mengandung makna itu di dalamnya. Karena orang yang berhijrah harus menghindarkan dirinya dari orang-orang yang ada di negeri kafir dan berpindah menuju negeri Islam. Oleh sebab itu, kedua hal ini disetarakan karena sama-sama mengandung makna tersebut. Dalam hadis ini disebutkan keutamaan ibadah pada masa terjadinya fitnah. Adapun sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia menjadi lalai ketika itu. Sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia lalai ketika itu.Di antara kaidah dalam syariat: amal menjadi agung ketika dilakukan pada masa yang melalaikan. Di antara kaidah dalam syariat adalah: amal menjadi agung saat dilakukan pada masa yang melalaikan.Kaidah ini banyak disebutkan dalam hadis. ==== عَن مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ رَدَّهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ دُون الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ أَفْرَادِهِ عَنْهُ وَفِيْهِ أَنَّ الْعِبَادَةَ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْهَرْجُ الْفِتْنَةُ سُمِّيَتْ هَرْجًا لِمَا فِيهَا مِنَ الِاخْتِلَاطِ وَالْعَرَبُ تُسَمِّي الشَّيْءَ إِذَا اخْتَلَطَ هَرْجًا وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ لُزُومَ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ كَهِجْرَةٍ إِلَيْهِ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ فَالْمُقْبِلُ عَلَى اللهِ بِالْعِبَادَةِ فِي الْفِتْنَةِ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّا عَلَيْهِ حَالُ النَّاسِ مِنْ إِقْبَالِهِمْ عَلَى جَمْعِ أَخْبَارِ الْفِتْنَةِ وَتَدَاوُلِ أَحَادِيْثِهَا وَالْهِجْرَةُ يُوجَدُ هَذَا الْمَعْنَى فِيهَا فَإِنَّ الْمُهَاجِرُ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّنْ هُوَ فِيهِمْ مِنَ الْخَلْقِ فِي دَارِ الْكُفْرِ فَيَتَحَوَّلُ إِلَى دَارِ الإِسْلَامِ فَجُعِلَتْ مَعْدُولَةً بِهَا لِمَا بَيْنَهُمَا مِنَ الِاشْتِرَاكِ فِي هَذَا الْمَعْنَى وَفِي الْحَدِيثِ فَضْلُ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَهَذَا وَاقِعٌ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ

5 Motivasi Agar Semakin Semangat Berangkat ke Tanah Suci

Daftar Isi Toggle Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidupKedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-NyaKetiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedahKeempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawiKelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menjadikan rumah suci-Nya sebagai ladang pahala dan tempat yang aman bagi umat manusia. Tempat di mana hati seorang mukmin senantiasa tertambat kepadanya. Sampai-sampai mereka rela meninggalkan kampung halaman dan sanak saudara demi berangkat dan beribadah di sekitarnya. Menabung rupiah demi rupiah demi mewujudkan cita-cita menginjakkan kaki di bukit safa dan marwa, berdesak-desakan berjalan perlahan untuk melaksanakan tawaf mengelilingi baitullah yang menjadi saksi bisu peradaban manusia dan sejarah Islam yang penuh kemuliaan ini. Tanah suci ini dinisbatkan oleh Allah sebagai rumah-Nya serta Allah Ta’ala amanatkan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam untuk menjaganya dan mempersilahkannya bagi siapa saja yang ingin beribadah, tawaf, rukuk, dan sujud kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, وَطَهِّرْ بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْقَآئِمِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ “Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, orang-orang yang beribadat, dan orang-orang yang rukuk dan sujud.” (QS. Al-Hajj: 26) Layaknya seseorang yang sedang mengejar impiannya untuk bisa diterima di sebuah perusahaan ternama, ia membutuhkan motivasi dan dorongan. Maka, seorang mukmin pasti juga membutuhkan motivasi dan dorongan yang kuat untuk mewujudkan impiannya berangkat ke tanah suci. Saudaraku, berikut ini adalah beberapa motivasi yang semoga semakin menguatkan niat kita dan semangat kita untuk melaksanakan haji dan umrah ke baitullah yang penuh kemuliaan ini. Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidup Haji dan umrah merupakan dua ibadah agung yang diwajibkan oleh Allah Ta’ala dilaksanakan sekali seumur hidup bagi siapapun yang telah memenuhi syaratnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 96-97) Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196) Maksud ayat ini adalah sempurnakanlah kedua ibadah tersebut. Di dalam ayat tersebut, digunakan kata perintah yang menunjukkan wajibnya haji dan umrah. Kewajiban haji dan umrah juga berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tatkala Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri beliau bertanya kepadanya, هل على النِّساءِ مِن جِهادٍ؟ قال: نعمْ، عليهنَّ جِهادٌ لا قِتالَ فيه؛ الحجُّ والعُمرةُ. “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah no. 2901 dan Ahmad no. 25322) Jika wanita saja diwajibkan umrah dan berhaji karena itu adalah jihad bagi mereka, maka begitu pula dengan pria. Kedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-Nya Betapa dahsyatnya keikhlasan dalam berdoa dan betapa agungnya sebuah kejujuran dan sangka baik kepada Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ “Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada itu (kumpulan malaikat).’” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675) Saat seorang hamba berprasangka baik bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkan niat dan keinginannya untuk berangkat haji dan umrah, maka dengan izin Allah dan kehendak-Nya, Ia akan mengabulkannya sesuai dengan persangkaan hamba-Nya tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah hanyalah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim no. 2564) Betapa banyak kita saksikan, orang-orang yang Allah Ta’ala karuniakan rezeki berlimpah, namun hatinya tidak terketuk untuk mengunjungi baitullah, melaksanakan ibadah haji dan umrah. Sedangkan sebaliknya, mereka yang ikhlas memohon kepada Allah Ta’ala dengan hatinya, jujur di dalam kerinduannya kepada-Nya, Allah mampukan untuk berangkat haji dan umrah dengan jalan yang tidak disangka-sangka. Sungguh Allah Maha Mendengar terhadap semua doa yang dipanjatkan hamba-Nya. Baca juga: Bercita-cita Meninggal di Tanah Suci Ketiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya, selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349) Di hadis yang lain yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas, dan perak. Dan tidak ada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga.” (HR. Tirmidzi no. 810, An-Nasa’i no. 2631, dan Ahmad no. 3669) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  juga bersabda, مَن حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ، ولَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَومِ ولَدَتْهُ أُمُّهُ. “Barangsiapa melakukan haji karena Allah ‘Azza wa Jalla tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali (tanpa dosa) sebagaimana ketika ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521 dan Muslim no. 1350) Saudaraku, cukuplah tiga hadis di atas sebagai penyemangat bagi diri kita untuk semakin giat berdoa, berusaha, dan menabung agar dimampukan oleh Allah Ta’ala untuk melaksanakan kewajiban haji dan umrah yang mulia ini. Jaminan pengampunan dosa kecil saat selesai melaksanakan rangkaian umrah, jaminan rezeki dan terhindarkan dari kefakiran, serta kembalinya keadaaan seseorang layaknya bayi yang baru dilahirkan tentu merupakan dambaan siapapun dari kita. Keempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawi Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Salat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 salat di masjid lainnya selain Masjidilharam. Salat di Masjidilharam lebih utama daripada 100.000 salat di masjid lainnya.” (HR. Ibnu Majah no. 1406 dan Ahmad no. 14694) Bayangkan! Salat satu kali saja (salat Zuhur misalnya) di Masjidilharam, maka keutamaanya seperti salat 100.000 kali di masjid lainnya, dan itu setara dengan salat lima waktu selama 20.000 hari di masjid selainnya. Sungguh, ini merupakan keutamaan dan kesempatan besar bagi siapapun yang Allah Ta’ala berikan kesempatan untuk berangkat haji maupun umrah. Sebuah kesempatan yang tak ternilai harganya. Karena dengan keutamaan tersebut, Allah berikan kita kesempatan untuk menyempunakan dan menambal kekurangan-kekurangan yang ada dalam ibadah kita sehari-hari. Kelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, وَلا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ: مَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِي، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Tidaklah pelana itu diikat (yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan dalam rangka ibadah ke suatu tempat), kecuali ke tiga masjid: Masjidilharam, masjidku (Masjid Nabawi), dan Masjidilaqsa.” (HR. Bukhari no. 1864 dan Muslim no. 8270) Dan dari Jabir radhiyallahu ’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إنَّ خَيْرَ ما رُكِبَتْ إليه الرَّواحِلُ مَسجِدي هذا والبَيْتُ العَتيقُ “Sesungguhnya sebaik-baik tunggangan yang dinaiki untuk suatu perjalanan adalah ke Masjidku ini dan ke Baitul Atiq (Masjidilharam).” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad, 3: 350 dan Ibnu Hibban, 4: 495) Belum lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendoakan kota Madinah agar diberi limpahan keberkahan oleh Allah Azza wa Jalla. Di antara doa beliau, اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا “Ya Allah! Berilah kepada kami keberkahan pada buah-buahan kami dan berilah kepada kami keberkahan pada kota Madinah kami! Limpahkanlah keberkahan untuk kami pada setiap sha’ dan mud (takaran timbangan) yang kami dapatkan.” (HR. Muslim no. 1373) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai salah satu tamunya yang  diundang oleh Allah untuk beribadah langsung di rumah-Nya, baitullah yang penuh kemuliaan dan keutamaan. Amin ya Rabbal ‘alamin. Baca juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan Umrah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: motivasi hajimotivasi umrah

5 Motivasi Agar Semakin Semangat Berangkat ke Tanah Suci

Daftar Isi Toggle Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidupKedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-NyaKetiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedahKeempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawiKelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menjadikan rumah suci-Nya sebagai ladang pahala dan tempat yang aman bagi umat manusia. Tempat di mana hati seorang mukmin senantiasa tertambat kepadanya. Sampai-sampai mereka rela meninggalkan kampung halaman dan sanak saudara demi berangkat dan beribadah di sekitarnya. Menabung rupiah demi rupiah demi mewujudkan cita-cita menginjakkan kaki di bukit safa dan marwa, berdesak-desakan berjalan perlahan untuk melaksanakan tawaf mengelilingi baitullah yang menjadi saksi bisu peradaban manusia dan sejarah Islam yang penuh kemuliaan ini. Tanah suci ini dinisbatkan oleh Allah sebagai rumah-Nya serta Allah Ta’ala amanatkan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam untuk menjaganya dan mempersilahkannya bagi siapa saja yang ingin beribadah, tawaf, rukuk, dan sujud kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, وَطَهِّرْ بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْقَآئِمِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ “Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, orang-orang yang beribadat, dan orang-orang yang rukuk dan sujud.” (QS. Al-Hajj: 26) Layaknya seseorang yang sedang mengejar impiannya untuk bisa diterima di sebuah perusahaan ternama, ia membutuhkan motivasi dan dorongan. Maka, seorang mukmin pasti juga membutuhkan motivasi dan dorongan yang kuat untuk mewujudkan impiannya berangkat ke tanah suci. Saudaraku, berikut ini adalah beberapa motivasi yang semoga semakin menguatkan niat kita dan semangat kita untuk melaksanakan haji dan umrah ke baitullah yang penuh kemuliaan ini. Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidup Haji dan umrah merupakan dua ibadah agung yang diwajibkan oleh Allah Ta’ala dilaksanakan sekali seumur hidup bagi siapapun yang telah memenuhi syaratnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 96-97) Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196) Maksud ayat ini adalah sempurnakanlah kedua ibadah tersebut. Di dalam ayat tersebut, digunakan kata perintah yang menunjukkan wajibnya haji dan umrah. Kewajiban haji dan umrah juga berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tatkala Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri beliau bertanya kepadanya, هل على النِّساءِ مِن جِهادٍ؟ قال: نعمْ، عليهنَّ جِهادٌ لا قِتالَ فيه؛ الحجُّ والعُمرةُ. “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah no. 2901 dan Ahmad no. 25322) Jika wanita saja diwajibkan umrah dan berhaji karena itu adalah jihad bagi mereka, maka begitu pula dengan pria. Kedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-Nya Betapa dahsyatnya keikhlasan dalam berdoa dan betapa agungnya sebuah kejujuran dan sangka baik kepada Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ “Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada itu (kumpulan malaikat).’” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675) Saat seorang hamba berprasangka baik bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkan niat dan keinginannya untuk berangkat haji dan umrah, maka dengan izin Allah dan kehendak-Nya, Ia akan mengabulkannya sesuai dengan persangkaan hamba-Nya tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah hanyalah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim no. 2564) Betapa banyak kita saksikan, orang-orang yang Allah Ta’ala karuniakan rezeki berlimpah, namun hatinya tidak terketuk untuk mengunjungi baitullah, melaksanakan ibadah haji dan umrah. Sedangkan sebaliknya, mereka yang ikhlas memohon kepada Allah Ta’ala dengan hatinya, jujur di dalam kerinduannya kepada-Nya, Allah mampukan untuk berangkat haji dan umrah dengan jalan yang tidak disangka-sangka. Sungguh Allah Maha Mendengar terhadap semua doa yang dipanjatkan hamba-Nya. Baca juga: Bercita-cita Meninggal di Tanah Suci Ketiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya, selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349) Di hadis yang lain yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas, dan perak. Dan tidak ada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga.” (HR. Tirmidzi no. 810, An-Nasa’i no. 2631, dan Ahmad no. 3669) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  juga bersabda, مَن حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ، ولَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَومِ ولَدَتْهُ أُمُّهُ. “Barangsiapa melakukan haji karena Allah ‘Azza wa Jalla tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali (tanpa dosa) sebagaimana ketika ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521 dan Muslim no. 1350) Saudaraku, cukuplah tiga hadis di atas sebagai penyemangat bagi diri kita untuk semakin giat berdoa, berusaha, dan menabung agar dimampukan oleh Allah Ta’ala untuk melaksanakan kewajiban haji dan umrah yang mulia ini. Jaminan pengampunan dosa kecil saat selesai melaksanakan rangkaian umrah, jaminan rezeki dan terhindarkan dari kefakiran, serta kembalinya keadaaan seseorang layaknya bayi yang baru dilahirkan tentu merupakan dambaan siapapun dari kita. Keempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawi Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Salat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 salat di masjid lainnya selain Masjidilharam. Salat di Masjidilharam lebih utama daripada 100.000 salat di masjid lainnya.” (HR. Ibnu Majah no. 1406 dan Ahmad no. 14694) Bayangkan! Salat satu kali saja (salat Zuhur misalnya) di Masjidilharam, maka keutamaanya seperti salat 100.000 kali di masjid lainnya, dan itu setara dengan salat lima waktu selama 20.000 hari di masjid selainnya. Sungguh, ini merupakan keutamaan dan kesempatan besar bagi siapapun yang Allah Ta’ala berikan kesempatan untuk berangkat haji maupun umrah. Sebuah kesempatan yang tak ternilai harganya. Karena dengan keutamaan tersebut, Allah berikan kita kesempatan untuk menyempunakan dan menambal kekurangan-kekurangan yang ada dalam ibadah kita sehari-hari. Kelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, وَلا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ: مَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِي، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Tidaklah pelana itu diikat (yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan dalam rangka ibadah ke suatu tempat), kecuali ke tiga masjid: Masjidilharam, masjidku (Masjid Nabawi), dan Masjidilaqsa.” (HR. Bukhari no. 1864 dan Muslim no. 8270) Dan dari Jabir radhiyallahu ’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إنَّ خَيْرَ ما رُكِبَتْ إليه الرَّواحِلُ مَسجِدي هذا والبَيْتُ العَتيقُ “Sesungguhnya sebaik-baik tunggangan yang dinaiki untuk suatu perjalanan adalah ke Masjidku ini dan ke Baitul Atiq (Masjidilharam).” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad, 3: 350 dan Ibnu Hibban, 4: 495) Belum lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendoakan kota Madinah agar diberi limpahan keberkahan oleh Allah Azza wa Jalla. Di antara doa beliau, اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا “Ya Allah! Berilah kepada kami keberkahan pada buah-buahan kami dan berilah kepada kami keberkahan pada kota Madinah kami! Limpahkanlah keberkahan untuk kami pada setiap sha’ dan mud (takaran timbangan) yang kami dapatkan.” (HR. Muslim no. 1373) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai salah satu tamunya yang  diundang oleh Allah untuk beribadah langsung di rumah-Nya, baitullah yang penuh kemuliaan dan keutamaan. Amin ya Rabbal ‘alamin. Baca juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan Umrah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: motivasi hajimotivasi umrah
Daftar Isi Toggle Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidupKedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-NyaKetiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedahKeempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawiKelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menjadikan rumah suci-Nya sebagai ladang pahala dan tempat yang aman bagi umat manusia. Tempat di mana hati seorang mukmin senantiasa tertambat kepadanya. Sampai-sampai mereka rela meninggalkan kampung halaman dan sanak saudara demi berangkat dan beribadah di sekitarnya. Menabung rupiah demi rupiah demi mewujudkan cita-cita menginjakkan kaki di bukit safa dan marwa, berdesak-desakan berjalan perlahan untuk melaksanakan tawaf mengelilingi baitullah yang menjadi saksi bisu peradaban manusia dan sejarah Islam yang penuh kemuliaan ini. Tanah suci ini dinisbatkan oleh Allah sebagai rumah-Nya serta Allah Ta’ala amanatkan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam untuk menjaganya dan mempersilahkannya bagi siapa saja yang ingin beribadah, tawaf, rukuk, dan sujud kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, وَطَهِّرْ بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْقَآئِمِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ “Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, orang-orang yang beribadat, dan orang-orang yang rukuk dan sujud.” (QS. Al-Hajj: 26) Layaknya seseorang yang sedang mengejar impiannya untuk bisa diterima di sebuah perusahaan ternama, ia membutuhkan motivasi dan dorongan. Maka, seorang mukmin pasti juga membutuhkan motivasi dan dorongan yang kuat untuk mewujudkan impiannya berangkat ke tanah suci. Saudaraku, berikut ini adalah beberapa motivasi yang semoga semakin menguatkan niat kita dan semangat kita untuk melaksanakan haji dan umrah ke baitullah yang penuh kemuliaan ini. Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidup Haji dan umrah merupakan dua ibadah agung yang diwajibkan oleh Allah Ta’ala dilaksanakan sekali seumur hidup bagi siapapun yang telah memenuhi syaratnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 96-97) Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196) Maksud ayat ini adalah sempurnakanlah kedua ibadah tersebut. Di dalam ayat tersebut, digunakan kata perintah yang menunjukkan wajibnya haji dan umrah. Kewajiban haji dan umrah juga berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tatkala Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri beliau bertanya kepadanya, هل على النِّساءِ مِن جِهادٍ؟ قال: نعمْ، عليهنَّ جِهادٌ لا قِتالَ فيه؛ الحجُّ والعُمرةُ. “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah no. 2901 dan Ahmad no. 25322) Jika wanita saja diwajibkan umrah dan berhaji karena itu adalah jihad bagi mereka, maka begitu pula dengan pria. Kedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-Nya Betapa dahsyatnya keikhlasan dalam berdoa dan betapa agungnya sebuah kejujuran dan sangka baik kepada Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ “Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada itu (kumpulan malaikat).’” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675) Saat seorang hamba berprasangka baik bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkan niat dan keinginannya untuk berangkat haji dan umrah, maka dengan izin Allah dan kehendak-Nya, Ia akan mengabulkannya sesuai dengan persangkaan hamba-Nya tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah hanyalah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim no. 2564) Betapa banyak kita saksikan, orang-orang yang Allah Ta’ala karuniakan rezeki berlimpah, namun hatinya tidak terketuk untuk mengunjungi baitullah, melaksanakan ibadah haji dan umrah. Sedangkan sebaliknya, mereka yang ikhlas memohon kepada Allah Ta’ala dengan hatinya, jujur di dalam kerinduannya kepada-Nya, Allah mampukan untuk berangkat haji dan umrah dengan jalan yang tidak disangka-sangka. Sungguh Allah Maha Mendengar terhadap semua doa yang dipanjatkan hamba-Nya. Baca juga: Bercita-cita Meninggal di Tanah Suci Ketiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya, selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349) Di hadis yang lain yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas, dan perak. Dan tidak ada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga.” (HR. Tirmidzi no. 810, An-Nasa’i no. 2631, dan Ahmad no. 3669) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  juga bersabda, مَن حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ، ولَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَومِ ولَدَتْهُ أُمُّهُ. “Barangsiapa melakukan haji karena Allah ‘Azza wa Jalla tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali (tanpa dosa) sebagaimana ketika ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521 dan Muslim no. 1350) Saudaraku, cukuplah tiga hadis di atas sebagai penyemangat bagi diri kita untuk semakin giat berdoa, berusaha, dan menabung agar dimampukan oleh Allah Ta’ala untuk melaksanakan kewajiban haji dan umrah yang mulia ini. Jaminan pengampunan dosa kecil saat selesai melaksanakan rangkaian umrah, jaminan rezeki dan terhindarkan dari kefakiran, serta kembalinya keadaaan seseorang layaknya bayi yang baru dilahirkan tentu merupakan dambaan siapapun dari kita. Keempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawi Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Salat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 salat di masjid lainnya selain Masjidilharam. Salat di Masjidilharam lebih utama daripada 100.000 salat di masjid lainnya.” (HR. Ibnu Majah no. 1406 dan Ahmad no. 14694) Bayangkan! Salat satu kali saja (salat Zuhur misalnya) di Masjidilharam, maka keutamaanya seperti salat 100.000 kali di masjid lainnya, dan itu setara dengan salat lima waktu selama 20.000 hari di masjid selainnya. Sungguh, ini merupakan keutamaan dan kesempatan besar bagi siapapun yang Allah Ta’ala berikan kesempatan untuk berangkat haji maupun umrah. Sebuah kesempatan yang tak ternilai harganya. Karena dengan keutamaan tersebut, Allah berikan kita kesempatan untuk menyempunakan dan menambal kekurangan-kekurangan yang ada dalam ibadah kita sehari-hari. Kelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, وَلا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ: مَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِي، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Tidaklah pelana itu diikat (yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan dalam rangka ibadah ke suatu tempat), kecuali ke tiga masjid: Masjidilharam, masjidku (Masjid Nabawi), dan Masjidilaqsa.” (HR. Bukhari no. 1864 dan Muslim no. 8270) Dan dari Jabir radhiyallahu ’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إنَّ خَيْرَ ما رُكِبَتْ إليه الرَّواحِلُ مَسجِدي هذا والبَيْتُ العَتيقُ “Sesungguhnya sebaik-baik tunggangan yang dinaiki untuk suatu perjalanan adalah ke Masjidku ini dan ke Baitul Atiq (Masjidilharam).” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad, 3: 350 dan Ibnu Hibban, 4: 495) Belum lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendoakan kota Madinah agar diberi limpahan keberkahan oleh Allah Azza wa Jalla. Di antara doa beliau, اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا “Ya Allah! Berilah kepada kami keberkahan pada buah-buahan kami dan berilah kepada kami keberkahan pada kota Madinah kami! Limpahkanlah keberkahan untuk kami pada setiap sha’ dan mud (takaran timbangan) yang kami dapatkan.” (HR. Muslim no. 1373) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai salah satu tamunya yang  diundang oleh Allah untuk beribadah langsung di rumah-Nya, baitullah yang penuh kemuliaan dan keutamaan. Amin ya Rabbal ‘alamin. Baca juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan Umrah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: motivasi hajimotivasi umrah


Daftar Isi Toggle Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidupKedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-NyaKetiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedahKeempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawiKelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menjadikan rumah suci-Nya sebagai ladang pahala dan tempat yang aman bagi umat manusia. Tempat di mana hati seorang mukmin senantiasa tertambat kepadanya. Sampai-sampai mereka rela meninggalkan kampung halaman dan sanak saudara demi berangkat dan beribadah di sekitarnya. Menabung rupiah demi rupiah demi mewujudkan cita-cita menginjakkan kaki di bukit safa dan marwa, berdesak-desakan berjalan perlahan untuk melaksanakan tawaf mengelilingi baitullah yang menjadi saksi bisu peradaban manusia dan sejarah Islam yang penuh kemuliaan ini. Tanah suci ini dinisbatkan oleh Allah sebagai rumah-Nya serta Allah Ta’ala amanatkan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam untuk menjaganya dan mempersilahkannya bagi siapa saja yang ingin beribadah, tawaf, rukuk, dan sujud kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, وَطَهِّرْ بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْقَآئِمِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ “Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, orang-orang yang beribadat, dan orang-orang yang rukuk dan sujud.” (QS. Al-Hajj: 26) Layaknya seseorang yang sedang mengejar impiannya untuk bisa diterima di sebuah perusahaan ternama, ia membutuhkan motivasi dan dorongan. Maka, seorang mukmin pasti juga membutuhkan motivasi dan dorongan yang kuat untuk mewujudkan impiannya berangkat ke tanah suci. Saudaraku, berikut ini adalah beberapa motivasi yang semoga semakin menguatkan niat kita dan semangat kita untuk melaksanakan haji dan umrah ke baitullah yang penuh kemuliaan ini. Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidup Haji dan umrah merupakan dua ibadah agung yang diwajibkan oleh Allah Ta’ala dilaksanakan sekali seumur hidup bagi siapapun yang telah memenuhi syaratnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 96-97) Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196) Maksud ayat ini adalah sempurnakanlah kedua ibadah tersebut. Di dalam ayat tersebut, digunakan kata perintah yang menunjukkan wajibnya haji dan umrah. Kewajiban haji dan umrah juga berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tatkala Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri beliau bertanya kepadanya, هل على النِّساءِ مِن جِهادٍ؟ قال: نعمْ، عليهنَّ جِهادٌ لا قِتالَ فيه؛ الحجُّ والعُمرةُ. “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah no. 2901 dan Ahmad no. 25322) Jika wanita saja diwajibkan umrah dan berhaji karena itu adalah jihad bagi mereka, maka begitu pula dengan pria. Kedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-Nya Betapa dahsyatnya keikhlasan dalam berdoa dan betapa agungnya sebuah kejujuran dan sangka baik kepada Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ “Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada itu (kumpulan malaikat).’” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675) Saat seorang hamba berprasangka baik bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkan niat dan keinginannya untuk berangkat haji dan umrah, maka dengan izin Allah dan kehendak-Nya, Ia akan mengabulkannya sesuai dengan persangkaan hamba-Nya tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah hanyalah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim no. 2564) Betapa banyak kita saksikan, orang-orang yang Allah Ta’ala karuniakan rezeki berlimpah, namun hatinya tidak terketuk untuk mengunjungi baitullah, melaksanakan ibadah haji dan umrah. Sedangkan sebaliknya, mereka yang ikhlas memohon kepada Allah Ta’ala dengan hatinya, jujur di dalam kerinduannya kepada-Nya, Allah mampukan untuk berangkat haji dan umrah dengan jalan yang tidak disangka-sangka. Sungguh Allah Maha Mendengar terhadap semua doa yang dipanjatkan hamba-Nya. Baca juga: Bercita-cita Meninggal di Tanah Suci Ketiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya, selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349) Di hadis yang lain yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas, dan perak. Dan tidak ada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga.” (HR. Tirmidzi no. 810, An-Nasa’i no. 2631, dan Ahmad no. 3669) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  juga bersabda, مَن حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ، ولَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَومِ ولَدَتْهُ أُمُّهُ. “Barangsiapa melakukan haji karena Allah ‘Azza wa Jalla tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali (tanpa dosa) sebagaimana ketika ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521 dan Muslim no. 1350) Saudaraku, cukuplah tiga hadis di atas sebagai penyemangat bagi diri kita untuk semakin giat berdoa, berusaha, dan menabung agar dimampukan oleh Allah Ta’ala untuk melaksanakan kewajiban haji dan umrah yang mulia ini. Jaminan pengampunan dosa kecil saat selesai melaksanakan rangkaian umrah, jaminan rezeki dan terhindarkan dari kefakiran, serta kembalinya keadaaan seseorang layaknya bayi yang baru dilahirkan tentu merupakan dambaan siapapun dari kita. Keempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawi Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Salat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 salat di masjid lainnya selain Masjidilharam. Salat di Masjidilharam lebih utama daripada 100.000 salat di masjid lainnya.” (HR. Ibnu Majah no. 1406 dan Ahmad no. 14694) Bayangkan! Salat satu kali saja (salat Zuhur misalnya) di Masjidilharam, maka keutamaanya seperti salat 100.000 kali di masjid lainnya, dan itu setara dengan salat lima waktu selama 20.000 hari di masjid selainnya. Sungguh, ini merupakan keutamaan dan kesempatan besar bagi siapapun yang Allah Ta’ala berikan kesempatan untuk berangkat haji maupun umrah. Sebuah kesempatan yang tak ternilai harganya. Karena dengan keutamaan tersebut, Allah berikan kita kesempatan untuk menyempunakan dan menambal kekurangan-kekurangan yang ada dalam ibadah kita sehari-hari. Kelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, وَلا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ: مَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِي، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Tidaklah pelana itu diikat (yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan dalam rangka ibadah ke suatu tempat), kecuali ke tiga masjid: Masjidilharam, masjidku (Masjid Nabawi), dan Masjidilaqsa.” (HR. Bukhari no. 1864 dan Muslim no. 8270) Dan dari Jabir radhiyallahu ’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إنَّ خَيْرَ ما رُكِبَتْ إليه الرَّواحِلُ مَسجِدي هذا والبَيْتُ العَتيقُ “Sesungguhnya sebaik-baik tunggangan yang dinaiki untuk suatu perjalanan adalah ke Masjidku ini dan ke Baitul Atiq (Masjidilharam).” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad, 3: 350 dan Ibnu Hibban, 4: 495) Belum lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendoakan kota Madinah agar diberi limpahan keberkahan oleh Allah Azza wa Jalla. Di antara doa beliau, اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا “Ya Allah! Berilah kepada kami keberkahan pada buah-buahan kami dan berilah kepada kami keberkahan pada kota Madinah kami! Limpahkanlah keberkahan untuk kami pada setiap sha’ dan mud (takaran timbangan) yang kami dapatkan.” (HR. Muslim no. 1373) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai salah satu tamunya yang  diundang oleh Allah untuk beribadah langsung di rumah-Nya, baitullah yang penuh kemuliaan dan keutamaan. Amin ya Rabbal ‘alamin. Baca juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan Umrah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: motivasi hajimotivasi umrah

Sikap Generasi Muda Islam dalam Memanfaatkan Media Sosial

Daftar Isi Toggle Mencari informasi yang bermanfaatBudayakanlah tabayyunTidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsuMenjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikanMenjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulisMengurangi informasi yang tidak dibutuhkanBerdoa keselamatan Media sosial merupakan wadah yang sering digunakan oleh masyarakat, khususnya anak muda, untuk berinteraksi antar sesama. Setiap hari hampir sebagian besar masyarakat Indonesia mangakses media sosial untuk mencari hiburan dan informasi yang dibutuhkan. Bahkan, menjadikan media sosial sebagai ladang untuk mencari pekerjaan atau mendapatkan pendapatan hidup. Namun, dalam menggunakan media sosial, kita perlu memperhatikan beberapa hal yang sesuai dengan ajaran syariat Islam. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), sekitar 196,71 juta orang Indonesia atau sekitar 73,7% telah terhubung dengan jaringan internet pengguna sepanjang tahun 2019-2020. Hal tersebut terlihat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia cenderung menggunakan internet dalam segala hal, terutama dalam berkomunikasi dan mencari informasi, baik dalam keperluan yang penting, privasi maupun dalam keperluan sekedar hiburan. Bahkan kadangkala menjadi pelarian dalam menghabiskan waktu dengan berselancar tanpa mengenal waktu. Dalam hal ini, tentu agama kita memperhatikan segi adab dan etika. Islam sebagai agama yang menuntun umatnya untuk selalu mengutamakan berbuat baik dalam setiap sisi kehidupan, termasuk memiliki batasan-batasan syar’i bagi umatnya dalam menggunakan media sosial. Hal ini agar tercipta kondisi yang lebih nyaman, bijak, dan tetap memperhatikan etika yang bermoral dalam setiap aktivitasnya, baik dalam hal bermuamalah maupun hal yang mubah. Adapun beberapa langkah serta adab yang bisa kita lakukan dan upayakan dalam menggunakan dan mengakses media sosial agar tidak menyalahi aturan-aturan syar’i, antara lain: Mencari informasi yang bermanfaat Dalam menggunakan media sosial, seyogyanya kita memanfaatkanya dengan bijak dan positif. Salah satunya dengan menjadikan media sosial sebagai sarana untuk mencari informasi dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, khususnya ilmu syar’i. Rasulullah shallalhu ‘alaihi wassallam bersabda, مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ . رَوَاهُ مُسْلِم “Barangsiapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim) Budayakanlah tabayyun Sebagai seorang muslim, kita harus bersikap tabayyun terlebih dahulu dalam menerima informasi atau berita. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir kesalahan informasi atau berita yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti dalam firman Allah pada surah Al-Hujurat ayat 6, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6) Tidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsu Ujaran kebencian dan menyebarkan berita palsu termasuk dalam akhlak yang tercela (akhlak madzmumah) yang bertentangan dengan ajaran syariat Islam dan tidak sesuai dengan sunah Nabi. Maka, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim mampu menjaga lisan kita dalam perilaku yang buruk. Bahkan, lebih baik diam ketika berucap, akan tetapi tidak menghadirkan kebaikan. Baca juga: Menjaga Lisan di Era Media Sosial Menjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikan Kebaikan dapat kita sampaikan dengan banyak cara dan berbagai media sarana. Salah satunya dengan menyebarkan kebaikan melalui media sosial. Salah satu cara berdakwah kaum muslimin akhir-akhir ini pun tidak terlepas dengan media sosial, seperti yang di terangkan dalam sebuah hadis. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, hendaknya kita sebagai kaum muslimin sudah selayaknya mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menebar kebaikan dan berdakwah serta menyampaikan hal yang positif yang dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan. Menjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulis Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga lisan dan ucapan kita, baik dalam hal muamalah harian maupun dalam semua kegiatan, termasuk dalam bermedia sosial. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang berisi nasihat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, عليك بطول الصمت فإنه مطردة الشيطان وعون لك علي أمردينك “Hendaklah engkau lebih banyak diam, sebab diam dapat menyingkirkan setan dan menolongmu terhadap urusan agamamu.” (HR. Ahmad) Mengurangi informasi yang tidak dibutuhkan Tidak asal dalam mengakses informasi terutama informasi yang hoax dan toxic yang dapat meracuni fikiran dan hati. Berdoa keselamatan Meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan subhat akhir zaman yang banyak beredar dalam dunia maya, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi serta menjadi manusia yang bertanggung jawab atas apa yang kita perbuat dan mampu menggunakan teknologi secara bijak. Wallahu’ alam Baca juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: generasi mudamedia sosial

Sikap Generasi Muda Islam dalam Memanfaatkan Media Sosial

Daftar Isi Toggle Mencari informasi yang bermanfaatBudayakanlah tabayyunTidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsuMenjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikanMenjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulisMengurangi informasi yang tidak dibutuhkanBerdoa keselamatan Media sosial merupakan wadah yang sering digunakan oleh masyarakat, khususnya anak muda, untuk berinteraksi antar sesama. Setiap hari hampir sebagian besar masyarakat Indonesia mangakses media sosial untuk mencari hiburan dan informasi yang dibutuhkan. Bahkan, menjadikan media sosial sebagai ladang untuk mencari pekerjaan atau mendapatkan pendapatan hidup. Namun, dalam menggunakan media sosial, kita perlu memperhatikan beberapa hal yang sesuai dengan ajaran syariat Islam. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), sekitar 196,71 juta orang Indonesia atau sekitar 73,7% telah terhubung dengan jaringan internet pengguna sepanjang tahun 2019-2020. Hal tersebut terlihat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia cenderung menggunakan internet dalam segala hal, terutama dalam berkomunikasi dan mencari informasi, baik dalam keperluan yang penting, privasi maupun dalam keperluan sekedar hiburan. Bahkan kadangkala menjadi pelarian dalam menghabiskan waktu dengan berselancar tanpa mengenal waktu. Dalam hal ini, tentu agama kita memperhatikan segi adab dan etika. Islam sebagai agama yang menuntun umatnya untuk selalu mengutamakan berbuat baik dalam setiap sisi kehidupan, termasuk memiliki batasan-batasan syar’i bagi umatnya dalam menggunakan media sosial. Hal ini agar tercipta kondisi yang lebih nyaman, bijak, dan tetap memperhatikan etika yang bermoral dalam setiap aktivitasnya, baik dalam hal bermuamalah maupun hal yang mubah. Adapun beberapa langkah serta adab yang bisa kita lakukan dan upayakan dalam menggunakan dan mengakses media sosial agar tidak menyalahi aturan-aturan syar’i, antara lain: Mencari informasi yang bermanfaat Dalam menggunakan media sosial, seyogyanya kita memanfaatkanya dengan bijak dan positif. Salah satunya dengan menjadikan media sosial sebagai sarana untuk mencari informasi dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, khususnya ilmu syar’i. Rasulullah shallalhu ‘alaihi wassallam bersabda, مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ . رَوَاهُ مُسْلِم “Barangsiapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim) Budayakanlah tabayyun Sebagai seorang muslim, kita harus bersikap tabayyun terlebih dahulu dalam menerima informasi atau berita. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir kesalahan informasi atau berita yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti dalam firman Allah pada surah Al-Hujurat ayat 6, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6) Tidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsu Ujaran kebencian dan menyebarkan berita palsu termasuk dalam akhlak yang tercela (akhlak madzmumah) yang bertentangan dengan ajaran syariat Islam dan tidak sesuai dengan sunah Nabi. Maka, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim mampu menjaga lisan kita dalam perilaku yang buruk. Bahkan, lebih baik diam ketika berucap, akan tetapi tidak menghadirkan kebaikan. Baca juga: Menjaga Lisan di Era Media Sosial Menjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikan Kebaikan dapat kita sampaikan dengan banyak cara dan berbagai media sarana. Salah satunya dengan menyebarkan kebaikan melalui media sosial. Salah satu cara berdakwah kaum muslimin akhir-akhir ini pun tidak terlepas dengan media sosial, seperti yang di terangkan dalam sebuah hadis. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, hendaknya kita sebagai kaum muslimin sudah selayaknya mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menebar kebaikan dan berdakwah serta menyampaikan hal yang positif yang dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan. Menjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulis Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga lisan dan ucapan kita, baik dalam hal muamalah harian maupun dalam semua kegiatan, termasuk dalam bermedia sosial. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang berisi nasihat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, عليك بطول الصمت فإنه مطردة الشيطان وعون لك علي أمردينك “Hendaklah engkau lebih banyak diam, sebab diam dapat menyingkirkan setan dan menolongmu terhadap urusan agamamu.” (HR. Ahmad) Mengurangi informasi yang tidak dibutuhkan Tidak asal dalam mengakses informasi terutama informasi yang hoax dan toxic yang dapat meracuni fikiran dan hati. Berdoa keselamatan Meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan subhat akhir zaman yang banyak beredar dalam dunia maya, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi serta menjadi manusia yang bertanggung jawab atas apa yang kita perbuat dan mampu menggunakan teknologi secara bijak. Wallahu’ alam Baca juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: generasi mudamedia sosial
Daftar Isi Toggle Mencari informasi yang bermanfaatBudayakanlah tabayyunTidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsuMenjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikanMenjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulisMengurangi informasi yang tidak dibutuhkanBerdoa keselamatan Media sosial merupakan wadah yang sering digunakan oleh masyarakat, khususnya anak muda, untuk berinteraksi antar sesama. Setiap hari hampir sebagian besar masyarakat Indonesia mangakses media sosial untuk mencari hiburan dan informasi yang dibutuhkan. Bahkan, menjadikan media sosial sebagai ladang untuk mencari pekerjaan atau mendapatkan pendapatan hidup. Namun, dalam menggunakan media sosial, kita perlu memperhatikan beberapa hal yang sesuai dengan ajaran syariat Islam. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), sekitar 196,71 juta orang Indonesia atau sekitar 73,7% telah terhubung dengan jaringan internet pengguna sepanjang tahun 2019-2020. Hal tersebut terlihat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia cenderung menggunakan internet dalam segala hal, terutama dalam berkomunikasi dan mencari informasi, baik dalam keperluan yang penting, privasi maupun dalam keperluan sekedar hiburan. Bahkan kadangkala menjadi pelarian dalam menghabiskan waktu dengan berselancar tanpa mengenal waktu. Dalam hal ini, tentu agama kita memperhatikan segi adab dan etika. Islam sebagai agama yang menuntun umatnya untuk selalu mengutamakan berbuat baik dalam setiap sisi kehidupan, termasuk memiliki batasan-batasan syar’i bagi umatnya dalam menggunakan media sosial. Hal ini agar tercipta kondisi yang lebih nyaman, bijak, dan tetap memperhatikan etika yang bermoral dalam setiap aktivitasnya, baik dalam hal bermuamalah maupun hal yang mubah. Adapun beberapa langkah serta adab yang bisa kita lakukan dan upayakan dalam menggunakan dan mengakses media sosial agar tidak menyalahi aturan-aturan syar’i, antara lain: Mencari informasi yang bermanfaat Dalam menggunakan media sosial, seyogyanya kita memanfaatkanya dengan bijak dan positif. Salah satunya dengan menjadikan media sosial sebagai sarana untuk mencari informasi dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, khususnya ilmu syar’i. Rasulullah shallalhu ‘alaihi wassallam bersabda, مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ . رَوَاهُ مُسْلِم “Barangsiapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim) Budayakanlah tabayyun Sebagai seorang muslim, kita harus bersikap tabayyun terlebih dahulu dalam menerima informasi atau berita. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir kesalahan informasi atau berita yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti dalam firman Allah pada surah Al-Hujurat ayat 6, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6) Tidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsu Ujaran kebencian dan menyebarkan berita palsu termasuk dalam akhlak yang tercela (akhlak madzmumah) yang bertentangan dengan ajaran syariat Islam dan tidak sesuai dengan sunah Nabi. Maka, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim mampu menjaga lisan kita dalam perilaku yang buruk. Bahkan, lebih baik diam ketika berucap, akan tetapi tidak menghadirkan kebaikan. Baca juga: Menjaga Lisan di Era Media Sosial Menjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikan Kebaikan dapat kita sampaikan dengan banyak cara dan berbagai media sarana. Salah satunya dengan menyebarkan kebaikan melalui media sosial. Salah satu cara berdakwah kaum muslimin akhir-akhir ini pun tidak terlepas dengan media sosial, seperti yang di terangkan dalam sebuah hadis. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, hendaknya kita sebagai kaum muslimin sudah selayaknya mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menebar kebaikan dan berdakwah serta menyampaikan hal yang positif yang dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan. Menjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulis Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga lisan dan ucapan kita, baik dalam hal muamalah harian maupun dalam semua kegiatan, termasuk dalam bermedia sosial. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang berisi nasihat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, عليك بطول الصمت فإنه مطردة الشيطان وعون لك علي أمردينك “Hendaklah engkau lebih banyak diam, sebab diam dapat menyingkirkan setan dan menolongmu terhadap urusan agamamu.” (HR. Ahmad) Mengurangi informasi yang tidak dibutuhkan Tidak asal dalam mengakses informasi terutama informasi yang hoax dan toxic yang dapat meracuni fikiran dan hati. Berdoa keselamatan Meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan subhat akhir zaman yang banyak beredar dalam dunia maya, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi serta menjadi manusia yang bertanggung jawab atas apa yang kita perbuat dan mampu menggunakan teknologi secara bijak. Wallahu’ alam Baca juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: generasi mudamedia sosial


Daftar Isi Toggle Mencari informasi yang bermanfaatBudayakanlah tabayyunTidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsuMenjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikanMenjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulisMengurangi informasi yang tidak dibutuhkanBerdoa keselamatan Media sosial merupakan wadah yang sering digunakan oleh masyarakat, khususnya anak muda, untuk berinteraksi antar sesama. Setiap hari hampir sebagian besar masyarakat Indonesia mangakses media sosial untuk mencari hiburan dan informasi yang dibutuhkan. Bahkan, menjadikan media sosial sebagai ladang untuk mencari pekerjaan atau mendapatkan pendapatan hidup. Namun, dalam menggunakan media sosial, kita perlu memperhatikan beberapa hal yang sesuai dengan ajaran syariat Islam. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), sekitar 196,71 juta orang Indonesia atau sekitar 73,7% telah terhubung dengan jaringan internet pengguna sepanjang tahun 2019-2020. Hal tersebut terlihat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia cenderung menggunakan internet dalam segala hal, terutama dalam berkomunikasi dan mencari informasi, baik dalam keperluan yang penting, privasi maupun dalam keperluan sekedar hiburan. Bahkan kadangkala menjadi pelarian dalam menghabiskan waktu dengan berselancar tanpa mengenal waktu. Dalam hal ini, tentu agama kita memperhatikan segi adab dan etika. Islam sebagai agama yang menuntun umatnya untuk selalu mengutamakan berbuat baik dalam setiap sisi kehidupan, termasuk memiliki batasan-batasan syar’i bagi umatnya dalam menggunakan media sosial. Hal ini agar tercipta kondisi yang lebih nyaman, bijak, dan tetap memperhatikan etika yang bermoral dalam setiap aktivitasnya, baik dalam hal bermuamalah maupun hal yang mubah. Adapun beberapa langkah serta adab yang bisa kita lakukan dan upayakan dalam menggunakan dan mengakses media sosial agar tidak menyalahi aturan-aturan syar’i, antara lain: Mencari informasi yang bermanfaat Dalam menggunakan media sosial, seyogyanya kita memanfaatkanya dengan bijak dan positif. Salah satunya dengan menjadikan media sosial sebagai sarana untuk mencari informasi dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, khususnya ilmu syar’i. Rasulullah shallalhu ‘alaihi wassallam bersabda, مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ . رَوَاهُ مُسْلِم “Barangsiapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim) Budayakanlah tabayyun Sebagai seorang muslim, kita harus bersikap tabayyun terlebih dahulu dalam menerima informasi atau berita. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir kesalahan informasi atau berita yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti dalam firman Allah pada surah Al-Hujurat ayat 6, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6) Tidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsu Ujaran kebencian dan menyebarkan berita palsu termasuk dalam akhlak yang tercela (akhlak madzmumah) yang bertentangan dengan ajaran syariat Islam dan tidak sesuai dengan sunah Nabi. Maka, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim mampu menjaga lisan kita dalam perilaku yang buruk. Bahkan, lebih baik diam ketika berucap, akan tetapi tidak menghadirkan kebaikan. Baca juga: Menjaga Lisan di Era Media Sosial Menjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikan Kebaikan dapat kita sampaikan dengan banyak cara dan berbagai media sarana. Salah satunya dengan menyebarkan kebaikan melalui media sosial. Salah satu cara berdakwah kaum muslimin akhir-akhir ini pun tidak terlepas dengan media sosial, seperti yang di terangkan dalam sebuah hadis. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, hendaknya kita sebagai kaum muslimin sudah selayaknya mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menebar kebaikan dan berdakwah serta menyampaikan hal yang positif yang dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan. Menjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulis Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga lisan dan ucapan kita, baik dalam hal muamalah harian maupun dalam semua kegiatan, termasuk dalam bermedia sosial. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang berisi nasihat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, عليك بطول الصمت فإنه مطردة الشيطان وعون لك علي أمردينك “Hendaklah engkau lebih banyak diam, sebab diam dapat menyingkirkan setan dan menolongmu terhadap urusan agamamu.” (HR. Ahmad) Mengurangi informasi yang tidak dibutuhkan Tidak asal dalam mengakses informasi terutama informasi yang hoax dan toxic yang dapat meracuni fikiran dan hati. Berdoa keselamatan Meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan subhat akhir zaman yang banyak beredar dalam dunia maya, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi serta menjadi manusia yang bertanggung jawab atas apa yang kita perbuat dan mampu menggunakan teknologi secara bijak. Wallahu’ alam Baca juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: generasi mudamedia sosial

Cara Mengetahui Apakah Saya Ikhlas – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Jika kamu ingin mengetahui ketulusan amalmu dan keikhlasanmu kepada Allah ‘Azza wa Jalla,maka timbanglah dengan apa yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pertama, banyak berdoa meminta keikhlasan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja yang diberi wahyu pagi dan petang,beliau orang yang suci, disucikan, dan dilindungi dari kesalahan,manusia yang paling agung dan paling tinggi derajatnya di surga. Namun beliau tetap berdoa setelah selesai beramal: “Ya Allah, jadikanlah ini haji yang tidak mengandung riya dan sum’ah.”Maka layak bagi kita semua, terlebih lagi kita ini lemah, tak berdaya, dan lalai,serta kita yang sebagaimana kita ketahui seperti apa hati kita; selayaknya kita banyak meminta keikhlasan kepada Allah. Diriwayatkan dalam hadis Mahmud bin Labid radhiyallahu ‘anhu,bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum sangat takut terhadap riya,sehingga mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang itu. Lalu Nabi memerintahkan mereka untuk berdoa, “Ya Allah, kami berlindung kepada Engkau dari menyekutukan Engkau, sedangkan kami mengetahui itu.Kami juga memohon ampun kepada Engkau dari menyekutukan Engkau yang tidak kami ketahui.” Hasan al-Bashri rahimahullahu Ta’ala berkata,“Sungguh tidak ada yang takut dari kemunafikan kecuali orang mukmin, dan tidak ada yang merasa aman darinya kecuali orang munafik.” Oleh sebab itu, diri seorang Muslim selalu mencerca diri sendiri, karena takut amalnya tidak diterima,dan takut akhir amalannya hanya sia-sia. Namun jika ia banyak memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla seperti yang dilakukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,dan yang diperintahkan kepada para sahabat beliau untuk meminta kepada Allah ‘Azza wa Jallaagar dijauhkan dari riya, maka ia akan mendapat taufik. === إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ صِدْقَ عَمَلِكَ وَإِخْلَاصِكَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ فَامْتَحِنْهَا بِأُمُورٍ بَيَّنَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ أَمْرٍ كَثْرَةُ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ إِذَا كَانَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يَأْتِيهِ الْوَحْيُ صُبْحًا وَعَشِيًّا طَاهِرٌ مُطَهَّرٌ مُنَزَّهٌ مُبَرَّأٌ أَفْضَلُ النَّاسِ وَأَعْلَاهُمْ دَرَجَةً فِي الْجَنَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ يَدْعُو بَعْدَ انْقِضَاءِ عَمَلِهِ اللَّهُمَّ حَجًّا لَا رِيَاءَ فِيهِ وَلَا سُمْعَةَ فَحَرِيٌّ بِنَا جَمِيعًا وَنَحْنُ الضُّعَفَاءُ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ وَنَحْنُ الْمُقَصِّرُوْنَ وَنَحْنُ مَنْ نَحْنُ عَلَى قُلُوبِنَا أَنْ نُكْثِرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ خَافُوا الرِّيَاءَ فَسَأَلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُ يَقُولُ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى إِنَّ النِّفَاقَ لَا يَخَافُهُ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَلَا يَأْمَنُهُ إِلَّا مُنَافِقٌ لِذَلِكَ الْمُؤْمِنُ دَائِمًا نَفْسُهُ لَوَّامَةٌ يَخْشَى أَلَّا يُقْبَلُ عَمَلُهُ وَيَخْشَى أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَمَلِهِ مَا فِيهِ فَإِذَا أَكْثَرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ كَمَا فَعَلَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ أَصْحَابَهُ أَنْ يَسْأَلُوا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ نَفْيَ الشِّرْكِ يَعْنِي الرِّيَاءَ عَنْ أَنْفُسِهِمْ فَإِنَّهُ مُوَفَّقٌ

Cara Mengetahui Apakah Saya Ikhlas – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Jika kamu ingin mengetahui ketulusan amalmu dan keikhlasanmu kepada Allah ‘Azza wa Jalla,maka timbanglah dengan apa yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pertama, banyak berdoa meminta keikhlasan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja yang diberi wahyu pagi dan petang,beliau orang yang suci, disucikan, dan dilindungi dari kesalahan,manusia yang paling agung dan paling tinggi derajatnya di surga. Namun beliau tetap berdoa setelah selesai beramal: “Ya Allah, jadikanlah ini haji yang tidak mengandung riya dan sum’ah.”Maka layak bagi kita semua, terlebih lagi kita ini lemah, tak berdaya, dan lalai,serta kita yang sebagaimana kita ketahui seperti apa hati kita; selayaknya kita banyak meminta keikhlasan kepada Allah. Diriwayatkan dalam hadis Mahmud bin Labid radhiyallahu ‘anhu,bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum sangat takut terhadap riya,sehingga mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang itu. Lalu Nabi memerintahkan mereka untuk berdoa, “Ya Allah, kami berlindung kepada Engkau dari menyekutukan Engkau, sedangkan kami mengetahui itu.Kami juga memohon ampun kepada Engkau dari menyekutukan Engkau yang tidak kami ketahui.” Hasan al-Bashri rahimahullahu Ta’ala berkata,“Sungguh tidak ada yang takut dari kemunafikan kecuali orang mukmin, dan tidak ada yang merasa aman darinya kecuali orang munafik.” Oleh sebab itu, diri seorang Muslim selalu mencerca diri sendiri, karena takut amalnya tidak diterima,dan takut akhir amalannya hanya sia-sia. Namun jika ia banyak memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla seperti yang dilakukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,dan yang diperintahkan kepada para sahabat beliau untuk meminta kepada Allah ‘Azza wa Jallaagar dijauhkan dari riya, maka ia akan mendapat taufik. === إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ صِدْقَ عَمَلِكَ وَإِخْلَاصِكَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ فَامْتَحِنْهَا بِأُمُورٍ بَيَّنَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ أَمْرٍ كَثْرَةُ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ إِذَا كَانَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يَأْتِيهِ الْوَحْيُ صُبْحًا وَعَشِيًّا طَاهِرٌ مُطَهَّرٌ مُنَزَّهٌ مُبَرَّأٌ أَفْضَلُ النَّاسِ وَأَعْلَاهُمْ دَرَجَةً فِي الْجَنَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ يَدْعُو بَعْدَ انْقِضَاءِ عَمَلِهِ اللَّهُمَّ حَجًّا لَا رِيَاءَ فِيهِ وَلَا سُمْعَةَ فَحَرِيٌّ بِنَا جَمِيعًا وَنَحْنُ الضُّعَفَاءُ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ وَنَحْنُ الْمُقَصِّرُوْنَ وَنَحْنُ مَنْ نَحْنُ عَلَى قُلُوبِنَا أَنْ نُكْثِرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ خَافُوا الرِّيَاءَ فَسَأَلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُ يَقُولُ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى إِنَّ النِّفَاقَ لَا يَخَافُهُ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَلَا يَأْمَنُهُ إِلَّا مُنَافِقٌ لِذَلِكَ الْمُؤْمِنُ دَائِمًا نَفْسُهُ لَوَّامَةٌ يَخْشَى أَلَّا يُقْبَلُ عَمَلُهُ وَيَخْشَى أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَمَلِهِ مَا فِيهِ فَإِذَا أَكْثَرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ كَمَا فَعَلَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ أَصْحَابَهُ أَنْ يَسْأَلُوا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ نَفْيَ الشِّرْكِ يَعْنِي الرِّيَاءَ عَنْ أَنْفُسِهِمْ فَإِنَّهُ مُوَفَّقٌ
Jika kamu ingin mengetahui ketulusan amalmu dan keikhlasanmu kepada Allah ‘Azza wa Jalla,maka timbanglah dengan apa yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pertama, banyak berdoa meminta keikhlasan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja yang diberi wahyu pagi dan petang,beliau orang yang suci, disucikan, dan dilindungi dari kesalahan,manusia yang paling agung dan paling tinggi derajatnya di surga. Namun beliau tetap berdoa setelah selesai beramal: “Ya Allah, jadikanlah ini haji yang tidak mengandung riya dan sum’ah.”Maka layak bagi kita semua, terlebih lagi kita ini lemah, tak berdaya, dan lalai,serta kita yang sebagaimana kita ketahui seperti apa hati kita; selayaknya kita banyak meminta keikhlasan kepada Allah. Diriwayatkan dalam hadis Mahmud bin Labid radhiyallahu ‘anhu,bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum sangat takut terhadap riya,sehingga mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang itu. Lalu Nabi memerintahkan mereka untuk berdoa, “Ya Allah, kami berlindung kepada Engkau dari menyekutukan Engkau, sedangkan kami mengetahui itu.Kami juga memohon ampun kepada Engkau dari menyekutukan Engkau yang tidak kami ketahui.” Hasan al-Bashri rahimahullahu Ta’ala berkata,“Sungguh tidak ada yang takut dari kemunafikan kecuali orang mukmin, dan tidak ada yang merasa aman darinya kecuali orang munafik.” Oleh sebab itu, diri seorang Muslim selalu mencerca diri sendiri, karena takut amalnya tidak diterima,dan takut akhir amalannya hanya sia-sia. Namun jika ia banyak memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla seperti yang dilakukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,dan yang diperintahkan kepada para sahabat beliau untuk meminta kepada Allah ‘Azza wa Jallaagar dijauhkan dari riya, maka ia akan mendapat taufik. === إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ صِدْقَ عَمَلِكَ وَإِخْلَاصِكَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ فَامْتَحِنْهَا بِأُمُورٍ بَيَّنَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ أَمْرٍ كَثْرَةُ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ إِذَا كَانَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يَأْتِيهِ الْوَحْيُ صُبْحًا وَعَشِيًّا طَاهِرٌ مُطَهَّرٌ مُنَزَّهٌ مُبَرَّأٌ أَفْضَلُ النَّاسِ وَأَعْلَاهُمْ دَرَجَةً فِي الْجَنَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ يَدْعُو بَعْدَ انْقِضَاءِ عَمَلِهِ اللَّهُمَّ حَجًّا لَا رِيَاءَ فِيهِ وَلَا سُمْعَةَ فَحَرِيٌّ بِنَا جَمِيعًا وَنَحْنُ الضُّعَفَاءُ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ وَنَحْنُ الْمُقَصِّرُوْنَ وَنَحْنُ مَنْ نَحْنُ عَلَى قُلُوبِنَا أَنْ نُكْثِرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ خَافُوا الرِّيَاءَ فَسَأَلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُ يَقُولُ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى إِنَّ النِّفَاقَ لَا يَخَافُهُ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَلَا يَأْمَنُهُ إِلَّا مُنَافِقٌ لِذَلِكَ الْمُؤْمِنُ دَائِمًا نَفْسُهُ لَوَّامَةٌ يَخْشَى أَلَّا يُقْبَلُ عَمَلُهُ وَيَخْشَى أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَمَلِهِ مَا فِيهِ فَإِذَا أَكْثَرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ كَمَا فَعَلَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ أَصْحَابَهُ أَنْ يَسْأَلُوا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ نَفْيَ الشِّرْكِ يَعْنِي الرِّيَاءَ عَنْ أَنْفُسِهِمْ فَإِنَّهُ مُوَفَّقٌ


Jika kamu ingin mengetahui ketulusan amalmu dan keikhlasanmu kepada Allah ‘Azza wa Jalla,maka timbanglah dengan apa yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pertama, banyak berdoa meminta keikhlasan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja yang diberi wahyu pagi dan petang,beliau orang yang suci, disucikan, dan dilindungi dari kesalahan,manusia yang paling agung dan paling tinggi derajatnya di surga. Namun beliau tetap berdoa setelah selesai beramal: “Ya Allah, jadikanlah ini haji yang tidak mengandung riya dan sum’ah.”Maka layak bagi kita semua, terlebih lagi kita ini lemah, tak berdaya, dan lalai,serta kita yang sebagaimana kita ketahui seperti apa hati kita; selayaknya kita banyak meminta keikhlasan kepada Allah. Diriwayatkan dalam hadis Mahmud bin Labid radhiyallahu ‘anhu,bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum sangat takut terhadap riya,sehingga mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang itu. Lalu Nabi memerintahkan mereka untuk berdoa, “Ya Allah, kami berlindung kepada Engkau dari menyekutukan Engkau, sedangkan kami mengetahui itu.Kami juga memohon ampun kepada Engkau dari menyekutukan Engkau yang tidak kami ketahui.” Hasan al-Bashri rahimahullahu Ta’ala berkata,“Sungguh tidak ada yang takut dari kemunafikan kecuali orang mukmin, dan tidak ada yang merasa aman darinya kecuali orang munafik.” Oleh sebab itu, diri seorang Muslim selalu mencerca diri sendiri, karena takut amalnya tidak diterima,dan takut akhir amalannya hanya sia-sia. Namun jika ia banyak memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla seperti yang dilakukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,dan yang diperintahkan kepada para sahabat beliau untuk meminta kepada Allah ‘Azza wa Jallaagar dijauhkan dari riya, maka ia akan mendapat taufik. === إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ صِدْقَ عَمَلِكَ وَإِخْلَاصِكَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ فَامْتَحِنْهَا بِأُمُورٍ بَيَّنَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ أَمْرٍ كَثْرَةُ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ إِذَا كَانَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يَأْتِيهِ الْوَحْيُ صُبْحًا وَعَشِيًّا طَاهِرٌ مُطَهَّرٌ مُنَزَّهٌ مُبَرَّأٌ أَفْضَلُ النَّاسِ وَأَعْلَاهُمْ دَرَجَةً فِي الْجَنَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ يَدْعُو بَعْدَ انْقِضَاءِ عَمَلِهِ اللَّهُمَّ حَجًّا لَا رِيَاءَ فِيهِ وَلَا سُمْعَةَ فَحَرِيٌّ بِنَا جَمِيعًا وَنَحْنُ الضُّعَفَاءُ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ وَنَحْنُ الْمُقَصِّرُوْنَ وَنَحْنُ مَنْ نَحْنُ عَلَى قُلُوبِنَا أَنْ نُكْثِرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ خَافُوا الرِّيَاءَ فَسَأَلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُ يَقُولُ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى إِنَّ النِّفَاقَ لَا يَخَافُهُ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَلَا يَأْمَنُهُ إِلَّا مُنَافِقٌ لِذَلِكَ الْمُؤْمِنُ دَائِمًا نَفْسُهُ لَوَّامَةٌ يَخْشَى أَلَّا يُقْبَلُ عَمَلُهُ وَيَخْشَى أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَمَلِهِ مَا فِيهِ فَإِذَا أَكْثَرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ كَمَا فَعَلَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ أَصْحَابَهُ أَنْ يَسْأَلُوا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ نَفْيَ الشِّرْكِ يَعْنِي الرِّيَاءَ عَنْ أَنْفُسِهِمْ فَإِنَّهُ مُوَفَّقٌ

Doa Menghadapi Kematian

Daftar Isi Toggle Apakah ada doa khusus menghadapi kematian?Kematian yang husnulkhatimahPertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnyaKedua: Meninggal pada hari JumatKetiga: Meninggal syahid di medan perangBanyak beramal saleh Kematian adalah hal yang pasti akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS. Ali Imran: 185) Syekh Abdurrahman As Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, هذه الآية الكريمة فيها التزهيد في الدنيا بفنائها وعدم بقائها، وأنها متاع الغرور، تفتن بزخرفها، وتخدع بغرورها، وتغر بمحاسنها، ثم هي منتقلة، ومنتقل عنها إلى دار القرار، التي توفى فيها النفوس ما عملت في هذه الدار، من خير وشر “Ayat ini menjelaskan agar senantiasa bersikap zuhud terhadap dunia yang fana dan tidak kekal. Bahwasanya ia hanya senda gurau belaka, yang seseorang bisa saja terfitnah dengan gemerlapnya, tipu dayanya pun menipu, keindahannya semu, dan semua akan berpindah darinya menuju negeri keabadian. Semua yang ada di dunia ini akan binasa dan tidak lagi bisa berbuat baik maupun buruk.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 159) Tidak ada satu pun dari kita yang akan bisa melarikan diri dari kematian. Seandainya pun kita berusaha kabur, maka kematian akan datang menjemput kita. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ “Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya itu pasti akan menemuimu. Kamu kemudian akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan.” (QS. Al-Jumu’ah: 8) Dan siap atau tidak, saat kematian menghampiri, ketetapan tersebut tidak akan mampu kita tunda atau percepat. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ “Seandainya Allah menghukum manusia karena kezaliman mereka, niscaya Dia tidak meninggalkan satu makhluk melata pun di atasnya (bumi), tetapi Dia menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka, apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan dan percepatan sesaat pun.” (QS. An-Nahl: 61) Kapan kematian akan datang? Bukan itu yang seharusnya menjadi pertanyaan kita, melainkan seberapa siap kita menghadapinya? Bagaimana akhir hidup kita ketika ajal menjemput? Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama pernah merespon pertanyaan seseorang tentang kapan terjadi hari kiamat dengan jawaban, ما أعْدَدْتَ لَهَا “Apa yang sudah kamu persiapkan untuk menghadapinya?” Apakah ada doa khusus menghadapi kematian? Kami tidak mengetahui ada doa khusus yang sahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama untuk menghadapi kematian. Namun, jika seseorang yang berada di sekitar orang yang menghadapi sakratulmaut hendak membacakan beberapa ayat Al-Qur’an (tanpa membatasi ayat, surat, keutamaan tertentu), maka tidak ada masalah dan kita berharap keberkahan dari perbuatan tersebut. Demikianlah yang disampaikan oleh Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu, وإن قرأ عند المحتضر قبل أن يموت بعض آيات من القرآن فلا بأس؛ لأنه روي عن النبي ﷺ ما يدل على ذلك، ويستحب تلقينه لا إله إلا الله حتى يختم له بذلك؛ لقول النبي ﷺ:لقنوا موتاكم لا إله إلا الله رواه مسلم في صحيحه. والمراد بالموتى هنا المحتضرون في أصح قولي العلماء، ولأنهم الذين ينتفعون بالتلقين. والله ولي التوفيق “Membaca sebagian Al-Qur’an untuk orang yang tengah menghadapi sakratulmaut adalah perkara yang diperbolehkan. Karena ada riwayat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama yang mengindikasikan hal demikian. Dianjurkan pula membimbing yang bersangkutan dengan kalimat tauhid berdasar pendapat yang lebih tepat dari dua pendapat ulama. Karena orang yang dalam kondisi sakratulmaut bisa mengambil manfaat dari talqin tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.” (Dikutip dari tautan ini) Juga diperbolehkan bagi seseorang berdoa dengan doa lain seperti doa sapu jagat, ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة خسنة وقنا عذاب النار “Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa api neraka.” Karena tidak ada kebaikan yang lebih baik dibandingkan dengan ketika seorang mendapat akhir hidup yang baik. Baca juga: Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian Kematian yang husnulkhatimah Dan setiap muslim pasti mengangankan kematian yang baik. Karena akhir yang baik dari seorang muslim adalah salah satu indikator kebaikan amalan sebelumnya. Ada beberapa tanda seorang muslim meninggal dalam kondisi husnulkhatimah, yaitu: Pertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnya Hal ini berdasarkan keterangan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, مَن كان آخِرُ كلامِهِ لا إلهَ إلَّا اللهُ دخَل الجَنَّةَ “Barangsiapa yang akhir ucapannya ketika di dunia adalah la ilaha illallahu, maka ia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116) Kedua: Meninggal pada hari Jumat Sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dalam sebuah hadisnya, ما من مسلمٍ يموتُ في يومِ الجمعةِ أو ليلةِ الجمعةِ إلا برِئ من فتنةِ القبر “Tidaklah seorang muslim meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah akan lindungi ia dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmidzi no. 1074 dan Ahmad no. 6582) Ketiga: Meninggal syahid di medan perang Berjihad adalah salah satu amalan yang agung dan bahkan menjadi salah satu sebab seseorang mendapatkan kematian yang baik. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, مَن قُتِلَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ، ومَن ماتَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ “Barangsiapa terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid. Barangsiapa meninggal di jalan Allah, maka ia syahid.” (HR. Muslim no. 1915) Dan kondisi-kondisi lain yang disebutkan dalam banyak hadis tentang husnulkhatimah. Namun, ada satu hal yang ketika seseorang mengerjakannya, maka ia akan mendapatkan akhir yang baik, yaitu: Banyak beramal saleh Karena tidaklah husnulkhatimah dan kematian yang baik didapatkan, kecuali oleh orang-orang yang terbiasa beramal saleh sepanjang hidupnya. Karena seseorang akan dimatikan di atas kebiasaannya sehari-hari. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, يبعث كل عبد على ما مات عليه “Seorang hamba akan dibangkitkan di hari kiamat di atas kondisi ia diwafatkan.” (HR. Muslim no. 2878) Allah ‘Azza Wajalla berfirman, قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.’ Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah melakukan amal saleh dan tidak menjadikan apa dan siapa pun sebagai sekutu dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Kita berdoa kepada Allah semoga Allah kelompokkan kita ke dalam golongan orang-orang yang wafatnya dalam kondisi terbaik, yakni memeluk Islam dan menjalankan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Baca juga: Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari Kematian *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: bekal kematiandoa menghadapi kematian

Doa Menghadapi Kematian

Daftar Isi Toggle Apakah ada doa khusus menghadapi kematian?Kematian yang husnulkhatimahPertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnyaKedua: Meninggal pada hari JumatKetiga: Meninggal syahid di medan perangBanyak beramal saleh Kematian adalah hal yang pasti akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS. Ali Imran: 185) Syekh Abdurrahman As Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, هذه الآية الكريمة فيها التزهيد في الدنيا بفنائها وعدم بقائها، وأنها متاع الغرور، تفتن بزخرفها، وتخدع بغرورها، وتغر بمحاسنها، ثم هي منتقلة، ومنتقل عنها إلى دار القرار، التي توفى فيها النفوس ما عملت في هذه الدار، من خير وشر “Ayat ini menjelaskan agar senantiasa bersikap zuhud terhadap dunia yang fana dan tidak kekal. Bahwasanya ia hanya senda gurau belaka, yang seseorang bisa saja terfitnah dengan gemerlapnya, tipu dayanya pun menipu, keindahannya semu, dan semua akan berpindah darinya menuju negeri keabadian. Semua yang ada di dunia ini akan binasa dan tidak lagi bisa berbuat baik maupun buruk.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 159) Tidak ada satu pun dari kita yang akan bisa melarikan diri dari kematian. Seandainya pun kita berusaha kabur, maka kematian akan datang menjemput kita. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ “Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya itu pasti akan menemuimu. Kamu kemudian akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan.” (QS. Al-Jumu’ah: 8) Dan siap atau tidak, saat kematian menghampiri, ketetapan tersebut tidak akan mampu kita tunda atau percepat. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ “Seandainya Allah menghukum manusia karena kezaliman mereka, niscaya Dia tidak meninggalkan satu makhluk melata pun di atasnya (bumi), tetapi Dia menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka, apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan dan percepatan sesaat pun.” (QS. An-Nahl: 61) Kapan kematian akan datang? Bukan itu yang seharusnya menjadi pertanyaan kita, melainkan seberapa siap kita menghadapinya? Bagaimana akhir hidup kita ketika ajal menjemput? Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama pernah merespon pertanyaan seseorang tentang kapan terjadi hari kiamat dengan jawaban, ما أعْدَدْتَ لَهَا “Apa yang sudah kamu persiapkan untuk menghadapinya?” Apakah ada doa khusus menghadapi kematian? Kami tidak mengetahui ada doa khusus yang sahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama untuk menghadapi kematian. Namun, jika seseorang yang berada di sekitar orang yang menghadapi sakratulmaut hendak membacakan beberapa ayat Al-Qur’an (tanpa membatasi ayat, surat, keutamaan tertentu), maka tidak ada masalah dan kita berharap keberkahan dari perbuatan tersebut. Demikianlah yang disampaikan oleh Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu, وإن قرأ عند المحتضر قبل أن يموت بعض آيات من القرآن فلا بأس؛ لأنه روي عن النبي ﷺ ما يدل على ذلك، ويستحب تلقينه لا إله إلا الله حتى يختم له بذلك؛ لقول النبي ﷺ:لقنوا موتاكم لا إله إلا الله رواه مسلم في صحيحه. والمراد بالموتى هنا المحتضرون في أصح قولي العلماء، ولأنهم الذين ينتفعون بالتلقين. والله ولي التوفيق “Membaca sebagian Al-Qur’an untuk orang yang tengah menghadapi sakratulmaut adalah perkara yang diperbolehkan. Karena ada riwayat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama yang mengindikasikan hal demikian. Dianjurkan pula membimbing yang bersangkutan dengan kalimat tauhid berdasar pendapat yang lebih tepat dari dua pendapat ulama. Karena orang yang dalam kondisi sakratulmaut bisa mengambil manfaat dari talqin tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.” (Dikutip dari tautan ini) Juga diperbolehkan bagi seseorang berdoa dengan doa lain seperti doa sapu jagat, ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة خسنة وقنا عذاب النار “Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa api neraka.” Karena tidak ada kebaikan yang lebih baik dibandingkan dengan ketika seorang mendapat akhir hidup yang baik. Baca juga: Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian Kematian yang husnulkhatimah Dan setiap muslim pasti mengangankan kematian yang baik. Karena akhir yang baik dari seorang muslim adalah salah satu indikator kebaikan amalan sebelumnya. Ada beberapa tanda seorang muslim meninggal dalam kondisi husnulkhatimah, yaitu: Pertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnya Hal ini berdasarkan keterangan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, مَن كان آخِرُ كلامِهِ لا إلهَ إلَّا اللهُ دخَل الجَنَّةَ “Barangsiapa yang akhir ucapannya ketika di dunia adalah la ilaha illallahu, maka ia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116) Kedua: Meninggal pada hari Jumat Sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dalam sebuah hadisnya, ما من مسلمٍ يموتُ في يومِ الجمعةِ أو ليلةِ الجمعةِ إلا برِئ من فتنةِ القبر “Tidaklah seorang muslim meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah akan lindungi ia dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmidzi no. 1074 dan Ahmad no. 6582) Ketiga: Meninggal syahid di medan perang Berjihad adalah salah satu amalan yang agung dan bahkan menjadi salah satu sebab seseorang mendapatkan kematian yang baik. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, مَن قُتِلَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ، ومَن ماتَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ “Barangsiapa terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid. Barangsiapa meninggal di jalan Allah, maka ia syahid.” (HR. Muslim no. 1915) Dan kondisi-kondisi lain yang disebutkan dalam banyak hadis tentang husnulkhatimah. Namun, ada satu hal yang ketika seseorang mengerjakannya, maka ia akan mendapatkan akhir yang baik, yaitu: Banyak beramal saleh Karena tidaklah husnulkhatimah dan kematian yang baik didapatkan, kecuali oleh orang-orang yang terbiasa beramal saleh sepanjang hidupnya. Karena seseorang akan dimatikan di atas kebiasaannya sehari-hari. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, يبعث كل عبد على ما مات عليه “Seorang hamba akan dibangkitkan di hari kiamat di atas kondisi ia diwafatkan.” (HR. Muslim no. 2878) Allah ‘Azza Wajalla berfirman, قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.’ Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah melakukan amal saleh dan tidak menjadikan apa dan siapa pun sebagai sekutu dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Kita berdoa kepada Allah semoga Allah kelompokkan kita ke dalam golongan orang-orang yang wafatnya dalam kondisi terbaik, yakni memeluk Islam dan menjalankan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Baca juga: Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari Kematian *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: bekal kematiandoa menghadapi kematian
Daftar Isi Toggle Apakah ada doa khusus menghadapi kematian?Kematian yang husnulkhatimahPertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnyaKedua: Meninggal pada hari JumatKetiga: Meninggal syahid di medan perangBanyak beramal saleh Kematian adalah hal yang pasti akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS. Ali Imran: 185) Syekh Abdurrahman As Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, هذه الآية الكريمة فيها التزهيد في الدنيا بفنائها وعدم بقائها، وأنها متاع الغرور، تفتن بزخرفها، وتخدع بغرورها، وتغر بمحاسنها، ثم هي منتقلة، ومنتقل عنها إلى دار القرار، التي توفى فيها النفوس ما عملت في هذه الدار، من خير وشر “Ayat ini menjelaskan agar senantiasa bersikap zuhud terhadap dunia yang fana dan tidak kekal. Bahwasanya ia hanya senda gurau belaka, yang seseorang bisa saja terfitnah dengan gemerlapnya, tipu dayanya pun menipu, keindahannya semu, dan semua akan berpindah darinya menuju negeri keabadian. Semua yang ada di dunia ini akan binasa dan tidak lagi bisa berbuat baik maupun buruk.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 159) Tidak ada satu pun dari kita yang akan bisa melarikan diri dari kematian. Seandainya pun kita berusaha kabur, maka kematian akan datang menjemput kita. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ “Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya itu pasti akan menemuimu. Kamu kemudian akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan.” (QS. Al-Jumu’ah: 8) Dan siap atau tidak, saat kematian menghampiri, ketetapan tersebut tidak akan mampu kita tunda atau percepat. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ “Seandainya Allah menghukum manusia karena kezaliman mereka, niscaya Dia tidak meninggalkan satu makhluk melata pun di atasnya (bumi), tetapi Dia menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka, apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan dan percepatan sesaat pun.” (QS. An-Nahl: 61) Kapan kematian akan datang? Bukan itu yang seharusnya menjadi pertanyaan kita, melainkan seberapa siap kita menghadapinya? Bagaimana akhir hidup kita ketika ajal menjemput? Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama pernah merespon pertanyaan seseorang tentang kapan terjadi hari kiamat dengan jawaban, ما أعْدَدْتَ لَهَا “Apa yang sudah kamu persiapkan untuk menghadapinya?” Apakah ada doa khusus menghadapi kematian? Kami tidak mengetahui ada doa khusus yang sahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama untuk menghadapi kematian. Namun, jika seseorang yang berada di sekitar orang yang menghadapi sakratulmaut hendak membacakan beberapa ayat Al-Qur’an (tanpa membatasi ayat, surat, keutamaan tertentu), maka tidak ada masalah dan kita berharap keberkahan dari perbuatan tersebut. Demikianlah yang disampaikan oleh Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu, وإن قرأ عند المحتضر قبل أن يموت بعض آيات من القرآن فلا بأس؛ لأنه روي عن النبي ﷺ ما يدل على ذلك، ويستحب تلقينه لا إله إلا الله حتى يختم له بذلك؛ لقول النبي ﷺ:لقنوا موتاكم لا إله إلا الله رواه مسلم في صحيحه. والمراد بالموتى هنا المحتضرون في أصح قولي العلماء، ولأنهم الذين ينتفعون بالتلقين. والله ولي التوفيق “Membaca sebagian Al-Qur’an untuk orang yang tengah menghadapi sakratulmaut adalah perkara yang diperbolehkan. Karena ada riwayat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama yang mengindikasikan hal demikian. Dianjurkan pula membimbing yang bersangkutan dengan kalimat tauhid berdasar pendapat yang lebih tepat dari dua pendapat ulama. Karena orang yang dalam kondisi sakratulmaut bisa mengambil manfaat dari talqin tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.” (Dikutip dari tautan ini) Juga diperbolehkan bagi seseorang berdoa dengan doa lain seperti doa sapu jagat, ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة خسنة وقنا عذاب النار “Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa api neraka.” Karena tidak ada kebaikan yang lebih baik dibandingkan dengan ketika seorang mendapat akhir hidup yang baik. Baca juga: Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian Kematian yang husnulkhatimah Dan setiap muslim pasti mengangankan kematian yang baik. Karena akhir yang baik dari seorang muslim adalah salah satu indikator kebaikan amalan sebelumnya. Ada beberapa tanda seorang muslim meninggal dalam kondisi husnulkhatimah, yaitu: Pertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnya Hal ini berdasarkan keterangan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, مَن كان آخِرُ كلامِهِ لا إلهَ إلَّا اللهُ دخَل الجَنَّةَ “Barangsiapa yang akhir ucapannya ketika di dunia adalah la ilaha illallahu, maka ia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116) Kedua: Meninggal pada hari Jumat Sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dalam sebuah hadisnya, ما من مسلمٍ يموتُ في يومِ الجمعةِ أو ليلةِ الجمعةِ إلا برِئ من فتنةِ القبر “Tidaklah seorang muslim meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah akan lindungi ia dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmidzi no. 1074 dan Ahmad no. 6582) Ketiga: Meninggal syahid di medan perang Berjihad adalah salah satu amalan yang agung dan bahkan menjadi salah satu sebab seseorang mendapatkan kematian yang baik. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, مَن قُتِلَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ، ومَن ماتَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ “Barangsiapa terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid. Barangsiapa meninggal di jalan Allah, maka ia syahid.” (HR. Muslim no. 1915) Dan kondisi-kondisi lain yang disebutkan dalam banyak hadis tentang husnulkhatimah. Namun, ada satu hal yang ketika seseorang mengerjakannya, maka ia akan mendapatkan akhir yang baik, yaitu: Banyak beramal saleh Karena tidaklah husnulkhatimah dan kematian yang baik didapatkan, kecuali oleh orang-orang yang terbiasa beramal saleh sepanjang hidupnya. Karena seseorang akan dimatikan di atas kebiasaannya sehari-hari. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, يبعث كل عبد على ما مات عليه “Seorang hamba akan dibangkitkan di hari kiamat di atas kondisi ia diwafatkan.” (HR. Muslim no. 2878) Allah ‘Azza Wajalla berfirman, قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.’ Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah melakukan amal saleh dan tidak menjadikan apa dan siapa pun sebagai sekutu dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Kita berdoa kepada Allah semoga Allah kelompokkan kita ke dalam golongan orang-orang yang wafatnya dalam kondisi terbaik, yakni memeluk Islam dan menjalankan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Baca juga: Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari Kematian *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: bekal kematiandoa menghadapi kematian


Daftar Isi Toggle Apakah ada doa khusus menghadapi kematian?Kematian yang husnulkhatimahPertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnyaKedua: Meninggal pada hari JumatKetiga: Meninggal syahid di medan perangBanyak beramal saleh Kematian adalah hal yang pasti akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS. Ali Imran: 185) Syekh Abdurrahman As Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, هذه الآية الكريمة فيها التزهيد في الدنيا بفنائها وعدم بقائها، وأنها متاع الغرور، تفتن بزخرفها، وتخدع بغرورها، وتغر بمحاسنها، ثم هي منتقلة، ومنتقل عنها إلى دار القرار، التي توفى فيها النفوس ما عملت في هذه الدار، من خير وشر “Ayat ini menjelaskan agar senantiasa bersikap zuhud terhadap dunia yang fana dan tidak kekal. Bahwasanya ia hanya senda gurau belaka, yang seseorang bisa saja terfitnah dengan gemerlapnya, tipu dayanya pun menipu, keindahannya semu, dan semua akan berpindah darinya menuju negeri keabadian. Semua yang ada di dunia ini akan binasa dan tidak lagi bisa berbuat baik maupun buruk.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 159) Tidak ada satu pun dari kita yang akan bisa melarikan diri dari kematian. Seandainya pun kita berusaha kabur, maka kematian akan datang menjemput kita. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ “Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya itu pasti akan menemuimu. Kamu kemudian akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan.” (QS. Al-Jumu’ah: 8) Dan siap atau tidak, saat kematian menghampiri, ketetapan tersebut tidak akan mampu kita tunda atau percepat. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ “Seandainya Allah menghukum manusia karena kezaliman mereka, niscaya Dia tidak meninggalkan satu makhluk melata pun di atasnya (bumi), tetapi Dia menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka, apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan dan percepatan sesaat pun.” (QS. An-Nahl: 61) Kapan kematian akan datang? Bukan itu yang seharusnya menjadi pertanyaan kita, melainkan seberapa siap kita menghadapinya? Bagaimana akhir hidup kita ketika ajal menjemput? Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama pernah merespon pertanyaan seseorang tentang kapan terjadi hari kiamat dengan jawaban, ما أعْدَدْتَ لَهَا “Apa yang sudah kamu persiapkan untuk menghadapinya?” Apakah ada doa khusus menghadapi kematian? Kami tidak mengetahui ada doa khusus yang sahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama untuk menghadapi kematian. Namun, jika seseorang yang berada di sekitar orang yang menghadapi sakratulmaut hendak membacakan beberapa ayat Al-Qur’an (tanpa membatasi ayat, surat, keutamaan tertentu), maka tidak ada masalah dan kita berharap keberkahan dari perbuatan tersebut. Demikianlah yang disampaikan oleh Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu, وإن قرأ عند المحتضر قبل أن يموت بعض آيات من القرآن فلا بأس؛ لأنه روي عن النبي ﷺ ما يدل على ذلك، ويستحب تلقينه لا إله إلا الله حتى يختم له بذلك؛ لقول النبي ﷺ:لقنوا موتاكم لا إله إلا الله رواه مسلم في صحيحه. والمراد بالموتى هنا المحتضرون في أصح قولي العلماء، ولأنهم الذين ينتفعون بالتلقين. والله ولي التوفيق “Membaca sebagian Al-Qur’an untuk orang yang tengah menghadapi sakratulmaut adalah perkara yang diperbolehkan. Karena ada riwayat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama yang mengindikasikan hal demikian. Dianjurkan pula membimbing yang bersangkutan dengan kalimat tauhid berdasar pendapat yang lebih tepat dari dua pendapat ulama. Karena orang yang dalam kondisi sakratulmaut bisa mengambil manfaat dari talqin tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.” (Dikutip dari tautan ini) Juga diperbolehkan bagi seseorang berdoa dengan doa lain seperti doa sapu jagat, ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة خسنة وقنا عذاب النار “Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa api neraka.” Karena tidak ada kebaikan yang lebih baik dibandingkan dengan ketika seorang mendapat akhir hidup yang baik. Baca juga: Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian Kematian yang husnulkhatimah Dan setiap muslim pasti mengangankan kematian yang baik. Karena akhir yang baik dari seorang muslim adalah salah satu indikator kebaikan amalan sebelumnya. Ada beberapa tanda seorang muslim meninggal dalam kondisi husnulkhatimah, yaitu: Pertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnya Hal ini berdasarkan keterangan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, مَن كان آخِرُ كلامِهِ لا إلهَ إلَّا اللهُ دخَل الجَنَّةَ “Barangsiapa yang akhir ucapannya ketika di dunia adalah la ilaha illallahu, maka ia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116) Kedua: Meninggal pada hari Jumat Sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dalam sebuah hadisnya, ما من مسلمٍ يموتُ في يومِ الجمعةِ أو ليلةِ الجمعةِ إلا برِئ من فتنةِ القبر “Tidaklah seorang muslim meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah akan lindungi ia dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmidzi no. 1074 dan Ahmad no. 6582) Ketiga: Meninggal syahid di medan perang Berjihad adalah salah satu amalan yang agung dan bahkan menjadi salah satu sebab seseorang mendapatkan kematian yang baik. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, مَن قُتِلَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ، ومَن ماتَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ “Barangsiapa terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid. Barangsiapa meninggal di jalan Allah, maka ia syahid.” (HR. Muslim no. 1915) Dan kondisi-kondisi lain yang disebutkan dalam banyak hadis tentang husnulkhatimah. Namun, ada satu hal yang ketika seseorang mengerjakannya, maka ia akan mendapatkan akhir yang baik, yaitu: Banyak beramal saleh Karena tidaklah husnulkhatimah dan kematian yang baik didapatkan, kecuali oleh orang-orang yang terbiasa beramal saleh sepanjang hidupnya. Karena seseorang akan dimatikan di atas kebiasaannya sehari-hari. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, يبعث كل عبد على ما مات عليه “Seorang hamba akan dibangkitkan di hari kiamat di atas kondisi ia diwafatkan.” (HR. Muslim no. 2878) Allah ‘Azza Wajalla berfirman, قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.’ Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah melakukan amal saleh dan tidak menjadikan apa dan siapa pun sebagai sekutu dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Kita berdoa kepada Allah semoga Allah kelompokkan kita ke dalam golongan orang-orang yang wafatnya dalam kondisi terbaik, yakni memeluk Islam dan menjalankan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Baca juga: Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari Kematian *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: bekal kematiandoa menghadapi kematian

Hadis: Tatacara Memasukkan Jenazah ke Liang Kubur

Dari Abu Ishaq, beliau mengatakan. أَوْصَى الْحَارِثُ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أَدْخَلَهُ الْقَبْرَ مِنْ قِبَلِ رِجْلَيِ الْقَبْرِ، وَقَالَ: هَذَا مِنَ السُّنَّةِ “Al-Harits telah berwasiat agar ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu menyalatkannya. Beliau pun menyalatkannya, kemudian memasukkannya ke liang kubur dari sebelah kaki kuburan. Beliau berkata, ‘Ini termasuk sunah.’” (HR. Abu Dawud no. 3211, dinilai sahih oleh Al-Albani) Hadis ini dinilai marfu’ (disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara langsung). Hal ini karena ‘Abdullah bin Yazid mengatakan, “Ini termasuk sunah.” Sedangkan ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu adalah seorang sahabat, sehingga beliau pasti mendapatkan tuntunan tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadis tersebut menunjukkan adanya dalil bahwa ketika memasukkan jenazah ke liang kubur, dianjurkan untuk diletakkan terlebih dahulu dari sebelah kaki di liang kubur. Maksudnya, tempat kedua kaki jenazah ketika jenazah sudah diletakkan di liang kubur. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9: 30) Adapun tata caranya, bagian kepala jenazah diletakkan terlebih dahulu di tempat kedua kaki jenazah tersebut di liang kubur, kemudian digeser dengan hati-hati (pelan-pelan) ke ujung satunya (tempat kepala diletakkan di liang kubur). Sehingga bagian yang pertama kali masuk ke liang kubur adalah bagian kepala, karena kepala adalah bagian tubuh yang paling mulia. Ini adalah tata cara pertama. Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Inilah tata cara yang dikenal pada zaman sahabat, dan inilah yang dipraktekkan oleh kaum Muhajirin dan Anshar.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Sebagian ulama berkata, jenazah dimasukkan dari arah kiblat (yaitu, dengan dimiringkan ke kanan menghadap kiblat ketika dimasukkan ke liang kubur), karena inilah yang lebih mudah. Mereka berdalil bahwa sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu memasukkan jenazah Yazid bin Mukaffaf dengan tata cara tersebut. (Diriwayatkan oleh ‘Abdur Razaq 3: 499; Ibnu Abi Syaibah 3: 328; dan Ibnul Munzir dalam Al-Ausath 5: 453. Lihat Al-Muhalla, 5: 178) Ini adalah tata cara kedua. Tata cara kedua inilah yang banyak dipraktekkan sekarang ini. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa jenazah itu dimasukkan dari arah sisi kepala di liang kubur (yaitu, tempat ketika bagian kepala tersebut sudah diletakkan di liang kubur). Ini adalah tata cara ketiga, yang merupakan kebalikan dari tata cara pertama. Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Menurut pendapatku, terdapat kelonggaran dalam masalah ini.” (Minhatul ‘Allam, 4: 336) Artinya, menurut beliau, tata cara yang sudah disebutkan tersebut boleh dikerjakan semuanya. Dalam Masail Imam Ahmad li Abi Dawud (hal. 158) disebutkan, “Aku bertanya kepada Imam Ahmad, berkaitan dengan mayit apakah diletakkan dari sisi arah kiblat? Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Semua tata cara tersebut tidak masalah dikerjakan, insyaAllah.” Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Jika tidak memungkinkan dimasukkan dengan tata cara ini (sebagaimana hadis Abu Ishaq di atas, pent.) atau terdapat kesulitan, jenazah boleh dimasukkan menurut tata cara yang paling mudah. Karena maksudnya adalah memperlakukan jenazah dengan hati-hati.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Beliau juga menjelaskan, “Para ulama sepakat (ijma’) bolehnya memasukkan jenazah ke liang kubur dengan tata cara yang bebas. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat, manakah tata cara yang paling afdal?” Syekh Abdullah Alu Bassam kemudian merinci bahwa ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat bahwa tata cara yang paling afdal adalah tata cara pertama sesuai hadis dari Abu Ishaq di atas. Sedangkan Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu dari dua pendapatnya menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah kebalikannya, yaitu dari sisi tempat kepala (tata cara ketiga, pent.). Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa yang lebih afdal adalah dengan dimiringkan menghadap kiblat (tatacara kedua, pent.), karena inilah yang paling mudah. (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 228) Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata setelah menyebutkan tiga tata cara yang telah kami sebutkan di atas, “Semua tata cara ini boleh dikerjakan. Perkara ini bebas, insyaAllah. Jika dimasukkan dari sisi tempat dua kaki, dia geser jenazah tersebut sampai diletakkan di lahad. Atau sebaliknya, jika dimasukkan dari sisi tempat kepala, dia geser ke arah sisi tempat dua kaki, sampai diletakkan di lahad. Atau dia letakkan menghadap ke kiblat, kemudian diturunkan ke liang kubur secara miring (yaitu miring kanan menghadap kiblat, pent.). Tiga tata cara ini tidak dilarang (bebas boleh dipilih mana saja, pent.) dan hal ini dalam rangka memudahkan kaum muslimin.” (Tashilul Ilmam, 3: 59) Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di Akhirat *** @Rumah Kasongan, 30 Muharram 1445/ 17 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maraam (4: 335-336), Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228), dan Tashilul Ilmam bi Fiqhi Al-Ahadits min Bulughil Maram (3: 59). Kutipan-kutipan selain dari tiga kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: liang kuburliang lahad

Hadis: Tatacara Memasukkan Jenazah ke Liang Kubur

Dari Abu Ishaq, beliau mengatakan. أَوْصَى الْحَارِثُ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أَدْخَلَهُ الْقَبْرَ مِنْ قِبَلِ رِجْلَيِ الْقَبْرِ، وَقَالَ: هَذَا مِنَ السُّنَّةِ “Al-Harits telah berwasiat agar ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu menyalatkannya. Beliau pun menyalatkannya, kemudian memasukkannya ke liang kubur dari sebelah kaki kuburan. Beliau berkata, ‘Ini termasuk sunah.’” (HR. Abu Dawud no. 3211, dinilai sahih oleh Al-Albani) Hadis ini dinilai marfu’ (disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara langsung). Hal ini karena ‘Abdullah bin Yazid mengatakan, “Ini termasuk sunah.” Sedangkan ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu adalah seorang sahabat, sehingga beliau pasti mendapatkan tuntunan tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadis tersebut menunjukkan adanya dalil bahwa ketika memasukkan jenazah ke liang kubur, dianjurkan untuk diletakkan terlebih dahulu dari sebelah kaki di liang kubur. Maksudnya, tempat kedua kaki jenazah ketika jenazah sudah diletakkan di liang kubur. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9: 30) Adapun tata caranya, bagian kepala jenazah diletakkan terlebih dahulu di tempat kedua kaki jenazah tersebut di liang kubur, kemudian digeser dengan hati-hati (pelan-pelan) ke ujung satunya (tempat kepala diletakkan di liang kubur). Sehingga bagian yang pertama kali masuk ke liang kubur adalah bagian kepala, karena kepala adalah bagian tubuh yang paling mulia. Ini adalah tata cara pertama. Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Inilah tata cara yang dikenal pada zaman sahabat, dan inilah yang dipraktekkan oleh kaum Muhajirin dan Anshar.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Sebagian ulama berkata, jenazah dimasukkan dari arah kiblat (yaitu, dengan dimiringkan ke kanan menghadap kiblat ketika dimasukkan ke liang kubur), karena inilah yang lebih mudah. Mereka berdalil bahwa sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu memasukkan jenazah Yazid bin Mukaffaf dengan tata cara tersebut. (Diriwayatkan oleh ‘Abdur Razaq 3: 499; Ibnu Abi Syaibah 3: 328; dan Ibnul Munzir dalam Al-Ausath 5: 453. Lihat Al-Muhalla, 5: 178) Ini adalah tata cara kedua. Tata cara kedua inilah yang banyak dipraktekkan sekarang ini. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa jenazah itu dimasukkan dari arah sisi kepala di liang kubur (yaitu, tempat ketika bagian kepala tersebut sudah diletakkan di liang kubur). Ini adalah tata cara ketiga, yang merupakan kebalikan dari tata cara pertama. Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Menurut pendapatku, terdapat kelonggaran dalam masalah ini.” (Minhatul ‘Allam, 4: 336) Artinya, menurut beliau, tata cara yang sudah disebutkan tersebut boleh dikerjakan semuanya. Dalam Masail Imam Ahmad li Abi Dawud (hal. 158) disebutkan, “Aku bertanya kepada Imam Ahmad, berkaitan dengan mayit apakah diletakkan dari sisi arah kiblat? Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Semua tata cara tersebut tidak masalah dikerjakan, insyaAllah.” Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Jika tidak memungkinkan dimasukkan dengan tata cara ini (sebagaimana hadis Abu Ishaq di atas, pent.) atau terdapat kesulitan, jenazah boleh dimasukkan menurut tata cara yang paling mudah. Karena maksudnya adalah memperlakukan jenazah dengan hati-hati.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Beliau juga menjelaskan, “Para ulama sepakat (ijma’) bolehnya memasukkan jenazah ke liang kubur dengan tata cara yang bebas. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat, manakah tata cara yang paling afdal?” Syekh Abdullah Alu Bassam kemudian merinci bahwa ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat bahwa tata cara yang paling afdal adalah tata cara pertama sesuai hadis dari Abu Ishaq di atas. Sedangkan Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu dari dua pendapatnya menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah kebalikannya, yaitu dari sisi tempat kepala (tata cara ketiga, pent.). Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa yang lebih afdal adalah dengan dimiringkan menghadap kiblat (tatacara kedua, pent.), karena inilah yang paling mudah. (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 228) Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata setelah menyebutkan tiga tata cara yang telah kami sebutkan di atas, “Semua tata cara ini boleh dikerjakan. Perkara ini bebas, insyaAllah. Jika dimasukkan dari sisi tempat dua kaki, dia geser jenazah tersebut sampai diletakkan di lahad. Atau sebaliknya, jika dimasukkan dari sisi tempat kepala, dia geser ke arah sisi tempat dua kaki, sampai diletakkan di lahad. Atau dia letakkan menghadap ke kiblat, kemudian diturunkan ke liang kubur secara miring (yaitu miring kanan menghadap kiblat, pent.). Tiga tata cara ini tidak dilarang (bebas boleh dipilih mana saja, pent.) dan hal ini dalam rangka memudahkan kaum muslimin.” (Tashilul Ilmam, 3: 59) Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di Akhirat *** @Rumah Kasongan, 30 Muharram 1445/ 17 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maraam (4: 335-336), Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228), dan Tashilul Ilmam bi Fiqhi Al-Ahadits min Bulughil Maram (3: 59). Kutipan-kutipan selain dari tiga kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: liang kuburliang lahad
Dari Abu Ishaq, beliau mengatakan. أَوْصَى الْحَارِثُ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أَدْخَلَهُ الْقَبْرَ مِنْ قِبَلِ رِجْلَيِ الْقَبْرِ، وَقَالَ: هَذَا مِنَ السُّنَّةِ “Al-Harits telah berwasiat agar ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu menyalatkannya. Beliau pun menyalatkannya, kemudian memasukkannya ke liang kubur dari sebelah kaki kuburan. Beliau berkata, ‘Ini termasuk sunah.’” (HR. Abu Dawud no. 3211, dinilai sahih oleh Al-Albani) Hadis ini dinilai marfu’ (disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara langsung). Hal ini karena ‘Abdullah bin Yazid mengatakan, “Ini termasuk sunah.” Sedangkan ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu adalah seorang sahabat, sehingga beliau pasti mendapatkan tuntunan tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadis tersebut menunjukkan adanya dalil bahwa ketika memasukkan jenazah ke liang kubur, dianjurkan untuk diletakkan terlebih dahulu dari sebelah kaki di liang kubur. Maksudnya, tempat kedua kaki jenazah ketika jenazah sudah diletakkan di liang kubur. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9: 30) Adapun tata caranya, bagian kepala jenazah diletakkan terlebih dahulu di tempat kedua kaki jenazah tersebut di liang kubur, kemudian digeser dengan hati-hati (pelan-pelan) ke ujung satunya (tempat kepala diletakkan di liang kubur). Sehingga bagian yang pertama kali masuk ke liang kubur adalah bagian kepala, karena kepala adalah bagian tubuh yang paling mulia. Ini adalah tata cara pertama. Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Inilah tata cara yang dikenal pada zaman sahabat, dan inilah yang dipraktekkan oleh kaum Muhajirin dan Anshar.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Sebagian ulama berkata, jenazah dimasukkan dari arah kiblat (yaitu, dengan dimiringkan ke kanan menghadap kiblat ketika dimasukkan ke liang kubur), karena inilah yang lebih mudah. Mereka berdalil bahwa sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu memasukkan jenazah Yazid bin Mukaffaf dengan tata cara tersebut. (Diriwayatkan oleh ‘Abdur Razaq 3: 499; Ibnu Abi Syaibah 3: 328; dan Ibnul Munzir dalam Al-Ausath 5: 453. Lihat Al-Muhalla, 5: 178) Ini adalah tata cara kedua. Tata cara kedua inilah yang banyak dipraktekkan sekarang ini. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa jenazah itu dimasukkan dari arah sisi kepala di liang kubur (yaitu, tempat ketika bagian kepala tersebut sudah diletakkan di liang kubur). Ini adalah tata cara ketiga, yang merupakan kebalikan dari tata cara pertama. Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Menurut pendapatku, terdapat kelonggaran dalam masalah ini.” (Minhatul ‘Allam, 4: 336) Artinya, menurut beliau, tata cara yang sudah disebutkan tersebut boleh dikerjakan semuanya. Dalam Masail Imam Ahmad li Abi Dawud (hal. 158) disebutkan, “Aku bertanya kepada Imam Ahmad, berkaitan dengan mayit apakah diletakkan dari sisi arah kiblat? Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Semua tata cara tersebut tidak masalah dikerjakan, insyaAllah.” Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Jika tidak memungkinkan dimasukkan dengan tata cara ini (sebagaimana hadis Abu Ishaq di atas, pent.) atau terdapat kesulitan, jenazah boleh dimasukkan menurut tata cara yang paling mudah. Karena maksudnya adalah memperlakukan jenazah dengan hati-hati.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Beliau juga menjelaskan, “Para ulama sepakat (ijma’) bolehnya memasukkan jenazah ke liang kubur dengan tata cara yang bebas. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat, manakah tata cara yang paling afdal?” Syekh Abdullah Alu Bassam kemudian merinci bahwa ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat bahwa tata cara yang paling afdal adalah tata cara pertama sesuai hadis dari Abu Ishaq di atas. Sedangkan Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu dari dua pendapatnya menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah kebalikannya, yaitu dari sisi tempat kepala (tata cara ketiga, pent.). Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa yang lebih afdal adalah dengan dimiringkan menghadap kiblat (tatacara kedua, pent.), karena inilah yang paling mudah. (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 228) Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata setelah menyebutkan tiga tata cara yang telah kami sebutkan di atas, “Semua tata cara ini boleh dikerjakan. Perkara ini bebas, insyaAllah. Jika dimasukkan dari sisi tempat dua kaki, dia geser jenazah tersebut sampai diletakkan di lahad. Atau sebaliknya, jika dimasukkan dari sisi tempat kepala, dia geser ke arah sisi tempat dua kaki, sampai diletakkan di lahad. Atau dia letakkan menghadap ke kiblat, kemudian diturunkan ke liang kubur secara miring (yaitu miring kanan menghadap kiblat, pent.). Tiga tata cara ini tidak dilarang (bebas boleh dipilih mana saja, pent.) dan hal ini dalam rangka memudahkan kaum muslimin.” (Tashilul Ilmam, 3: 59) Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di Akhirat *** @Rumah Kasongan, 30 Muharram 1445/ 17 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maraam (4: 335-336), Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228), dan Tashilul Ilmam bi Fiqhi Al-Ahadits min Bulughil Maram (3: 59). Kutipan-kutipan selain dari tiga kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: liang kuburliang lahad


Dari Abu Ishaq, beliau mengatakan. أَوْصَى الْحَارِثُ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أَدْخَلَهُ الْقَبْرَ مِنْ قِبَلِ رِجْلَيِ الْقَبْرِ، وَقَالَ: هَذَا مِنَ السُّنَّةِ “Al-Harits telah berwasiat agar ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu menyalatkannya. Beliau pun menyalatkannya, kemudian memasukkannya ke liang kubur dari sebelah kaki kuburan. Beliau berkata, ‘Ini termasuk sunah.’” (HR. Abu Dawud no. 3211, dinilai sahih oleh Al-Albani) Hadis ini dinilai marfu’ (disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara langsung). Hal ini karena ‘Abdullah bin Yazid mengatakan, “Ini termasuk sunah.” Sedangkan ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu adalah seorang sahabat, sehingga beliau pasti mendapatkan tuntunan tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadis tersebut menunjukkan adanya dalil bahwa ketika memasukkan jenazah ke liang kubur, dianjurkan untuk diletakkan terlebih dahulu dari sebelah kaki di liang kubur. Maksudnya, tempat kedua kaki jenazah ketika jenazah sudah diletakkan di liang kubur. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9: 30) Adapun tata caranya, bagian kepala jenazah diletakkan terlebih dahulu di tempat kedua kaki jenazah tersebut di liang kubur, kemudian digeser dengan hati-hati (pelan-pelan) ke ujung satunya (tempat kepala diletakkan di liang kubur). Sehingga bagian yang pertama kali masuk ke liang kubur adalah bagian kepala, karena kepala adalah bagian tubuh yang paling mulia. Ini adalah tata cara pertama. Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Inilah tata cara yang dikenal pada zaman sahabat, dan inilah yang dipraktekkan oleh kaum Muhajirin dan Anshar.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Sebagian ulama berkata, jenazah dimasukkan dari arah kiblat (yaitu, dengan dimiringkan ke kanan menghadap kiblat ketika dimasukkan ke liang kubur), karena inilah yang lebih mudah. Mereka berdalil bahwa sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu memasukkan jenazah Yazid bin Mukaffaf dengan tata cara tersebut. (Diriwayatkan oleh ‘Abdur Razaq 3: 499; Ibnu Abi Syaibah 3: 328; dan Ibnul Munzir dalam Al-Ausath 5: 453. Lihat Al-Muhalla, 5: 178) Ini adalah tata cara kedua. Tata cara kedua inilah yang banyak dipraktekkan sekarang ini. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa jenazah itu dimasukkan dari arah sisi kepala di liang kubur (yaitu, tempat ketika bagian kepala tersebut sudah diletakkan di liang kubur). Ini adalah tata cara ketiga, yang merupakan kebalikan dari tata cara pertama. Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Menurut pendapatku, terdapat kelonggaran dalam masalah ini.” (Minhatul ‘Allam, 4: 336) Artinya, menurut beliau, tata cara yang sudah disebutkan tersebut boleh dikerjakan semuanya. Dalam Masail Imam Ahmad li Abi Dawud (hal. 158) disebutkan, “Aku bertanya kepada Imam Ahmad, berkaitan dengan mayit apakah diletakkan dari sisi arah kiblat? Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Semua tata cara tersebut tidak masalah dikerjakan, insyaAllah.” Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Jika tidak memungkinkan dimasukkan dengan tata cara ini (sebagaimana hadis Abu Ishaq di atas, pent.) atau terdapat kesulitan, jenazah boleh dimasukkan menurut tata cara yang paling mudah. Karena maksudnya adalah memperlakukan jenazah dengan hati-hati.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Beliau juga menjelaskan, “Para ulama sepakat (ijma’) bolehnya memasukkan jenazah ke liang kubur dengan tata cara yang bebas. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat, manakah tata cara yang paling afdal?” Syekh Abdullah Alu Bassam kemudian merinci bahwa ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat bahwa tata cara yang paling afdal adalah tata cara pertama sesuai hadis dari Abu Ishaq di atas. Sedangkan Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu dari dua pendapatnya menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah kebalikannya, yaitu dari sisi tempat kepala (tata cara ketiga, pent.). Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa yang lebih afdal adalah dengan dimiringkan menghadap kiblat (tatacara kedua, pent.), karena inilah yang paling mudah. (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 228) Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata setelah menyebutkan tiga tata cara yang telah kami sebutkan di atas, “Semua tata cara ini boleh dikerjakan. Perkara ini bebas, insyaAllah. Jika dimasukkan dari sisi tempat dua kaki, dia geser jenazah tersebut sampai diletakkan di lahad. Atau sebaliknya, jika dimasukkan dari sisi tempat kepala, dia geser ke arah sisi tempat dua kaki, sampai diletakkan di lahad. Atau dia letakkan menghadap ke kiblat, kemudian diturunkan ke liang kubur secara miring (yaitu miring kanan menghadap kiblat, pent.). Tiga tata cara ini tidak dilarang (bebas boleh dipilih mana saja, pent.) dan hal ini dalam rangka memudahkan kaum muslimin.” (Tashilul Ilmam, 3: 59) Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di Akhirat *** @Rumah Kasongan, 30 Muharram 1445/ 17 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maraam (4: 335-336), Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228), dan Tashilul Ilmam bi Fiqhi Al-Ahadits min Bulughil Maram (3: 59). Kutipan-kutipan selain dari tiga kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: liang kuburliang lahad

Mengapa Surga Diliputi Berbagai Hal yang Tidak Disukai? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga dikelilingi dengan berbagai hal yang tidak disukai, dan neraka dikelilingi dengan syahwat.”Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, tapi tidak diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, sehingga hadis ini termasuk riwayat Imam Muslim di luar riwayat Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini disebutkan bahwa surga dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai,sedangkan neraka dikelilingi oleh syahwat-syahwat. Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi.Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi olehnya. Sebagaimana hal ini disebutkan dengan jelas dalam hadis Abu Hurairah dari riwayat Imam al-Bukhari: “Surga dirintangi oleh hal-hal yang tidak disukaidan neraka ditutupi oleh syahwat-syahwat.” Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni diliputi.Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi”adalah diliputi. Sehingga surga dan neraka dirintangi dan diliputi dengan berbagai hal, sebagaimana disebutkan dalam hadis ini. Adapun surga dirintangi dengan berbagai hal yang tidak disukai, yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu. Yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu.Yaitu berupa kesulitan dalam menjalankan ketaatan. Karena kesulitan dalam menjalankan ketaatan tidak cocok dengan kehendak hawa nafsu.Sedangkan neraka diliputi oleh syahwat-syahwat. Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Karena kata syahwat mengandung makna kenikmatan. ==== عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَـكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَيْضًا دُونَ الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ زَوَائِدِهِ عَلَيْهِ وَفِيهِ أَنَّ الْجَنَّةَ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ وَأَنَّ النَّارَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا كَمَا وَقَعَ التَّصْرِيحُ بِهَذَا فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ عِنْدَ الْبُخَارِيِّ حُجِبَتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُجِبَتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ فَتَكُوْنُ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ مُحَاطَتَانِ حَجْبًا بِمَا ذُكِرَ فِي الْحَدِيثِ فَالْجَنَّةُ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا وَهِيَ مَشَاقُّ الطَّاعَاتِ فَإِنَّ مَشَقَّةَ الطَّاعَةِ لَا تُلاَئِمُ مُرَادَ النَّفْسِ أَمَّا النَّارُ فَهِيَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ فَاسْمُ الشَّهْوَةِ مُشْتَمِلٌ عَلَى اللَّذَّةِ

Mengapa Surga Diliputi Berbagai Hal yang Tidak Disukai? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga dikelilingi dengan berbagai hal yang tidak disukai, dan neraka dikelilingi dengan syahwat.”Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, tapi tidak diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, sehingga hadis ini termasuk riwayat Imam Muslim di luar riwayat Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini disebutkan bahwa surga dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai,sedangkan neraka dikelilingi oleh syahwat-syahwat. Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi.Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi olehnya. Sebagaimana hal ini disebutkan dengan jelas dalam hadis Abu Hurairah dari riwayat Imam al-Bukhari: “Surga dirintangi oleh hal-hal yang tidak disukaidan neraka ditutupi oleh syahwat-syahwat.” Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni diliputi.Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi”adalah diliputi. Sehingga surga dan neraka dirintangi dan diliputi dengan berbagai hal, sebagaimana disebutkan dalam hadis ini. Adapun surga dirintangi dengan berbagai hal yang tidak disukai, yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu. Yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu.Yaitu berupa kesulitan dalam menjalankan ketaatan. Karena kesulitan dalam menjalankan ketaatan tidak cocok dengan kehendak hawa nafsu.Sedangkan neraka diliputi oleh syahwat-syahwat. Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Karena kata syahwat mengandung makna kenikmatan. ==== عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَـكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَيْضًا دُونَ الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ زَوَائِدِهِ عَلَيْهِ وَفِيهِ أَنَّ الْجَنَّةَ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ وَأَنَّ النَّارَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا كَمَا وَقَعَ التَّصْرِيحُ بِهَذَا فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ عِنْدَ الْبُخَارِيِّ حُجِبَتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُجِبَتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ فَتَكُوْنُ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ مُحَاطَتَانِ حَجْبًا بِمَا ذُكِرَ فِي الْحَدِيثِ فَالْجَنَّةُ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا وَهِيَ مَشَاقُّ الطَّاعَاتِ فَإِنَّ مَشَقَّةَ الطَّاعَةِ لَا تُلاَئِمُ مُرَادَ النَّفْسِ أَمَّا النَّارُ فَهِيَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ فَاسْمُ الشَّهْوَةِ مُشْتَمِلٌ عَلَى اللَّذَّةِ
Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga dikelilingi dengan berbagai hal yang tidak disukai, dan neraka dikelilingi dengan syahwat.”Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, tapi tidak diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, sehingga hadis ini termasuk riwayat Imam Muslim di luar riwayat Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini disebutkan bahwa surga dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai,sedangkan neraka dikelilingi oleh syahwat-syahwat. Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi.Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi olehnya. Sebagaimana hal ini disebutkan dengan jelas dalam hadis Abu Hurairah dari riwayat Imam al-Bukhari: “Surga dirintangi oleh hal-hal yang tidak disukaidan neraka ditutupi oleh syahwat-syahwat.” Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni diliputi.Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi”adalah diliputi. Sehingga surga dan neraka dirintangi dan diliputi dengan berbagai hal, sebagaimana disebutkan dalam hadis ini. Adapun surga dirintangi dengan berbagai hal yang tidak disukai, yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu. Yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu.Yaitu berupa kesulitan dalam menjalankan ketaatan. Karena kesulitan dalam menjalankan ketaatan tidak cocok dengan kehendak hawa nafsu.Sedangkan neraka diliputi oleh syahwat-syahwat. Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Karena kata syahwat mengandung makna kenikmatan. ==== عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَـكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَيْضًا دُونَ الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ زَوَائِدِهِ عَلَيْهِ وَفِيهِ أَنَّ الْجَنَّةَ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ وَأَنَّ النَّارَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا كَمَا وَقَعَ التَّصْرِيحُ بِهَذَا فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ عِنْدَ الْبُخَارِيِّ حُجِبَتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُجِبَتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ فَتَكُوْنُ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ مُحَاطَتَانِ حَجْبًا بِمَا ذُكِرَ فِي الْحَدِيثِ فَالْجَنَّةُ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا وَهِيَ مَشَاقُّ الطَّاعَاتِ فَإِنَّ مَشَقَّةَ الطَّاعَةِ لَا تُلاَئِمُ مُرَادَ النَّفْسِ أَمَّا النَّارُ فَهِيَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ فَاسْمُ الشَّهْوَةِ مُشْتَمِلٌ عَلَى اللَّذَّةِ


Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga dikelilingi dengan berbagai hal yang tidak disukai, dan neraka dikelilingi dengan syahwat.”Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, tapi tidak diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, sehingga hadis ini termasuk riwayat Imam Muslim di luar riwayat Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini disebutkan bahwa surga dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai,sedangkan neraka dikelilingi oleh syahwat-syahwat. Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi.Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi olehnya. Sebagaimana hal ini disebutkan dengan jelas dalam hadis Abu Hurairah dari riwayat Imam al-Bukhari: “Surga dirintangi oleh hal-hal yang tidak disukaidan neraka ditutupi oleh syahwat-syahwat.” Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni diliputi.Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi”adalah diliputi. Sehingga surga dan neraka dirintangi dan diliputi dengan berbagai hal, sebagaimana disebutkan dalam hadis ini. Adapun surga dirintangi dengan berbagai hal yang tidak disukai, yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu. Yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu.Yaitu berupa kesulitan dalam menjalankan ketaatan. Karena kesulitan dalam menjalankan ketaatan tidak cocok dengan kehendak hawa nafsu.Sedangkan neraka diliputi oleh syahwat-syahwat. Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Karena kata syahwat mengandung makna kenikmatan. ==== عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَـكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَيْضًا دُونَ الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ زَوَائِدِهِ عَلَيْهِ وَفِيهِ أَنَّ الْجَنَّةَ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ وَأَنَّ النَّارَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا كَمَا وَقَعَ التَّصْرِيحُ بِهَذَا فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ عِنْدَ الْبُخَارِيِّ حُجِبَتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُجِبَتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ فَتَكُوْنُ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ مُحَاطَتَانِ حَجْبًا بِمَا ذُكِرَ فِي الْحَدِيثِ فَالْجَنَّةُ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا وَهِيَ مَشَاقُّ الطَّاعَاتِ فَإِنَّ مَشَقَّةَ الطَّاعَةِ لَا تُلاَئِمُ مُرَادَ النَّفْسِ أَمَّا النَّارُ فَهِيَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ فَاسْمُ الشَّهْوَةِ مُشْتَمِلٌ عَلَى اللَّذَّةِ
Prev     Next