Kiat-Kiat Ikhlaskan Niat, Gandakan Pahala

Daftar Isi Toggle Pertama, Berdoa meminta keikhlasanKedua, Menyembunyikan amalanKetiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Meskipun sumber daya kita dalam beribadah kepada Allah terbatas dalam hal waktu, tenaga maupun harta, ada cara-cara agar pahala yang kita dapatkan bisa sebesar-besarnya. Niat adalah modal untuk mengumpulkan dan memetik pahala di akhirat nanti. Semakin ikhlas seseorang dalam beramal, maka semakin besar pahala yang akan didapatkan. Abdullah ibnul Mubarak rahimahullah berkata, رُبّ عمل صغير تُعظمه النيۃ ورب عملٍ كبير تصغره النيۃ. “Berapa banyak amalan yang kecil berubah menjadi besar karena niat, dan berapa banyak amalan yang besar berubah menjadi kecil karena niat.”  (Lihat Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam fii Syarhi Khamsina Hadisan min Jawami’ Al-Kalim, hal. 13) Ada beberapa cara untuk meningkatkan keikhlasan, di antaranya: Pertama, Berdoa meminta keikhlasan Agar kita dimudahkan untuk mengikhlaskan amalan ibadah yang dilakukan, maka perbanyaklah doa kepada Allah Ta’ala dengan bacaan doa sesuai kemampuan. Di antara doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal ini, yaitu: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَناَ أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا لاَ أَعْلَمُ “Ya Allah, Sungguh Aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu dalam keadaan tahu, dan Aku memohon ampunan dari apa yang tidak saya ketahui.” (HR. Bukhâri dalam Al-Adab Al-Mufrad) Menyekutan Allah (riya’) adalah lawan dari keikhlasan. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa dan berlindung dari perbuatan riya’. Di antara doa yang dipanjatkan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, اللهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِيْ كُلَّهُ صَالِحًا و اجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصاً “Allahummaj’al ‘amali kullahu shalihan, waj’alhu liwajhika khalishan [Ya Allah, jadikanlah seluruh amalanku adalah amalan saleh dan jadikanlah setiap amalanku ikhlas hanya mengharapkan wajahmu.]” (HR. Ahmad) Baca juga: Pentingnya Tauhid dan Keikhlasan Kedua, Menyembunyikan amalan Seseorang yang beramal dalam kondisi yang tersembunyi akan membantu ia untuk semakin ikhlas. Suatu amalan yang dikerjakan secara sembunyi-sembunyi lebih besar pahalanya daripada yang dilakukan secara terang-terangan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan, kecuali hanya naungan-Nya semata: (salah satunya) Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa saking seseorang itu menyembunyikan sedekahnya, bahkan tangan kirinya saja tidak mengetahui apa yang ia sedekahkan, apalagi orang lain. Oleh karena itu, pahala yang Allah berikan sangatlah besar. Begitu pula dengan salat sunah yang dikerjakan secara sembunyi (di rumah) lebih utama daripada yang dikerjakan di masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصَلَاةِ فِيْ بُيُوْتِكُمْ ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ المَرْءِ فِيْ بَيْتِهِ إلَّا الصَلَاةَ المَكْتُوْبَةَ “Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardu)”. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sabda beliau yang lain, صلاة الرجل تطوعًا حيث لا يراه الناس تعدل صلاته على أعين الناس خمسًا وعشرين درجة “Salat sunah yang dikerjakan seseorang di tempat yang tidak dilihat orang lain, senilai 25 kali derajat salat sunah yang dia kerjakan di tengah banyak orang.” (HR. Abu Ya’la. Lihat Shahih Al-Jami, no. 7269). Ketiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Allah Ta’ala telah menegaskan dalam firman-Nya, فَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ “Maka, barangsiapa mengerjakan kebajikan seberat żarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah: 7) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, مَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، كُتِبَتْ له حَسَنَةً، ومَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَعَمِلَها، كُتِبَتْ له عَشْرًا إلى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ، ومَن هَمَّ بسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، لَمْ تُكْتَبْ، وإنْ عَمِلَها كُتِبَتْ “Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, namun tidak jadi dilakukan, maka ditulis baginya 1 kebaikan. Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, dan jadi dilakukan, maka ditulis baginya 10x sampai 700x kebaikan. Siapa yang berniat melakukan suatu keburukan, namun tidak jadi dilakukan, maka tidak ditulis keburukan tersebut. Dan jika dilakukan, ditulis 1 keburukan.” (HR. Muslim) Maksud hadis “baginya dengan 10 kebaikan hingga 700 kali lipat”, bukan untuk pembatasan, karena Allah Ta’ala akan melipatgandakan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya dan memberikan dari sisi-Nya apa yang tak terhitung dan tak terhingga, bahkan berkali-kali lipat. Hal ini juga menunjukkan betapa luasnya karunia dan rahmat Allah Ta’ala. Balasan yang banyak tersebut diberikan karena kekuatan iman seorang hamba dan kesempurnaan keikhlasan. Semakin ikhlas amalan seseorang, maka semakin dikalikan pula pahalanya, baik 10, 700, maupun tak terhingga. Karenanya, tak diragukan lagi, setiap kebaikan hendaknya didasari pada keimanan serta keikhlasan yang kuat semata-mata karena Allah Ta’ala. (Lihat Tafsir As-Sa’di ketika menafiskan surah Al-Baqarah ayat 261) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi diri penulis dan kaum muslimin pada umumnya. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas. Baca juga: 8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam Beramal *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: gandakan pahalaikhlaskan niat

Kiat-Kiat Ikhlaskan Niat, Gandakan Pahala

Daftar Isi Toggle Pertama, Berdoa meminta keikhlasanKedua, Menyembunyikan amalanKetiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Meskipun sumber daya kita dalam beribadah kepada Allah terbatas dalam hal waktu, tenaga maupun harta, ada cara-cara agar pahala yang kita dapatkan bisa sebesar-besarnya. Niat adalah modal untuk mengumpulkan dan memetik pahala di akhirat nanti. Semakin ikhlas seseorang dalam beramal, maka semakin besar pahala yang akan didapatkan. Abdullah ibnul Mubarak rahimahullah berkata, رُبّ عمل صغير تُعظمه النيۃ ورب عملٍ كبير تصغره النيۃ. “Berapa banyak amalan yang kecil berubah menjadi besar karena niat, dan berapa banyak amalan yang besar berubah menjadi kecil karena niat.”  (Lihat Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam fii Syarhi Khamsina Hadisan min Jawami’ Al-Kalim, hal. 13) Ada beberapa cara untuk meningkatkan keikhlasan, di antaranya: Pertama, Berdoa meminta keikhlasan Agar kita dimudahkan untuk mengikhlaskan amalan ibadah yang dilakukan, maka perbanyaklah doa kepada Allah Ta’ala dengan bacaan doa sesuai kemampuan. Di antara doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal ini, yaitu: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَناَ أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا لاَ أَعْلَمُ “Ya Allah, Sungguh Aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu dalam keadaan tahu, dan Aku memohon ampunan dari apa yang tidak saya ketahui.” (HR. Bukhâri dalam Al-Adab Al-Mufrad) Menyekutan Allah (riya’) adalah lawan dari keikhlasan. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa dan berlindung dari perbuatan riya’. Di antara doa yang dipanjatkan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, اللهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِيْ كُلَّهُ صَالِحًا و اجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصاً “Allahummaj’al ‘amali kullahu shalihan, waj’alhu liwajhika khalishan [Ya Allah, jadikanlah seluruh amalanku adalah amalan saleh dan jadikanlah setiap amalanku ikhlas hanya mengharapkan wajahmu.]” (HR. Ahmad) Baca juga: Pentingnya Tauhid dan Keikhlasan Kedua, Menyembunyikan amalan Seseorang yang beramal dalam kondisi yang tersembunyi akan membantu ia untuk semakin ikhlas. Suatu amalan yang dikerjakan secara sembunyi-sembunyi lebih besar pahalanya daripada yang dilakukan secara terang-terangan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan, kecuali hanya naungan-Nya semata: (salah satunya) Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa saking seseorang itu menyembunyikan sedekahnya, bahkan tangan kirinya saja tidak mengetahui apa yang ia sedekahkan, apalagi orang lain. Oleh karena itu, pahala yang Allah berikan sangatlah besar. Begitu pula dengan salat sunah yang dikerjakan secara sembunyi (di rumah) lebih utama daripada yang dikerjakan di masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصَلَاةِ فِيْ بُيُوْتِكُمْ ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ المَرْءِ فِيْ بَيْتِهِ إلَّا الصَلَاةَ المَكْتُوْبَةَ “Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardu)”. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sabda beliau yang lain, صلاة الرجل تطوعًا حيث لا يراه الناس تعدل صلاته على أعين الناس خمسًا وعشرين درجة “Salat sunah yang dikerjakan seseorang di tempat yang tidak dilihat orang lain, senilai 25 kali derajat salat sunah yang dia kerjakan di tengah banyak orang.” (HR. Abu Ya’la. Lihat Shahih Al-Jami, no. 7269). Ketiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Allah Ta’ala telah menegaskan dalam firman-Nya, فَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ “Maka, barangsiapa mengerjakan kebajikan seberat żarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah: 7) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, مَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، كُتِبَتْ له حَسَنَةً، ومَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَعَمِلَها، كُتِبَتْ له عَشْرًا إلى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ، ومَن هَمَّ بسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، لَمْ تُكْتَبْ، وإنْ عَمِلَها كُتِبَتْ “Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, namun tidak jadi dilakukan, maka ditulis baginya 1 kebaikan. Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, dan jadi dilakukan, maka ditulis baginya 10x sampai 700x kebaikan. Siapa yang berniat melakukan suatu keburukan, namun tidak jadi dilakukan, maka tidak ditulis keburukan tersebut. Dan jika dilakukan, ditulis 1 keburukan.” (HR. Muslim) Maksud hadis “baginya dengan 10 kebaikan hingga 700 kali lipat”, bukan untuk pembatasan, karena Allah Ta’ala akan melipatgandakan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya dan memberikan dari sisi-Nya apa yang tak terhitung dan tak terhingga, bahkan berkali-kali lipat. Hal ini juga menunjukkan betapa luasnya karunia dan rahmat Allah Ta’ala. Balasan yang banyak tersebut diberikan karena kekuatan iman seorang hamba dan kesempurnaan keikhlasan. Semakin ikhlas amalan seseorang, maka semakin dikalikan pula pahalanya, baik 10, 700, maupun tak terhingga. Karenanya, tak diragukan lagi, setiap kebaikan hendaknya didasari pada keimanan serta keikhlasan yang kuat semata-mata karena Allah Ta’ala. (Lihat Tafsir As-Sa’di ketika menafiskan surah Al-Baqarah ayat 261) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi diri penulis dan kaum muslimin pada umumnya. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas. Baca juga: 8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam Beramal *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: gandakan pahalaikhlaskan niat
Daftar Isi Toggle Pertama, Berdoa meminta keikhlasanKedua, Menyembunyikan amalanKetiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Meskipun sumber daya kita dalam beribadah kepada Allah terbatas dalam hal waktu, tenaga maupun harta, ada cara-cara agar pahala yang kita dapatkan bisa sebesar-besarnya. Niat adalah modal untuk mengumpulkan dan memetik pahala di akhirat nanti. Semakin ikhlas seseorang dalam beramal, maka semakin besar pahala yang akan didapatkan. Abdullah ibnul Mubarak rahimahullah berkata, رُبّ عمل صغير تُعظمه النيۃ ورب عملٍ كبير تصغره النيۃ. “Berapa banyak amalan yang kecil berubah menjadi besar karena niat, dan berapa banyak amalan yang besar berubah menjadi kecil karena niat.”  (Lihat Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam fii Syarhi Khamsina Hadisan min Jawami’ Al-Kalim, hal. 13) Ada beberapa cara untuk meningkatkan keikhlasan, di antaranya: Pertama, Berdoa meminta keikhlasan Agar kita dimudahkan untuk mengikhlaskan amalan ibadah yang dilakukan, maka perbanyaklah doa kepada Allah Ta’ala dengan bacaan doa sesuai kemampuan. Di antara doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal ini, yaitu: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَناَ أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا لاَ أَعْلَمُ “Ya Allah, Sungguh Aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu dalam keadaan tahu, dan Aku memohon ampunan dari apa yang tidak saya ketahui.” (HR. Bukhâri dalam Al-Adab Al-Mufrad) Menyekutan Allah (riya’) adalah lawan dari keikhlasan. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa dan berlindung dari perbuatan riya’. Di antara doa yang dipanjatkan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, اللهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِيْ كُلَّهُ صَالِحًا و اجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصاً “Allahummaj’al ‘amali kullahu shalihan, waj’alhu liwajhika khalishan [Ya Allah, jadikanlah seluruh amalanku adalah amalan saleh dan jadikanlah setiap amalanku ikhlas hanya mengharapkan wajahmu.]” (HR. Ahmad) Baca juga: Pentingnya Tauhid dan Keikhlasan Kedua, Menyembunyikan amalan Seseorang yang beramal dalam kondisi yang tersembunyi akan membantu ia untuk semakin ikhlas. Suatu amalan yang dikerjakan secara sembunyi-sembunyi lebih besar pahalanya daripada yang dilakukan secara terang-terangan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan, kecuali hanya naungan-Nya semata: (salah satunya) Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa saking seseorang itu menyembunyikan sedekahnya, bahkan tangan kirinya saja tidak mengetahui apa yang ia sedekahkan, apalagi orang lain. Oleh karena itu, pahala yang Allah berikan sangatlah besar. Begitu pula dengan salat sunah yang dikerjakan secara sembunyi (di rumah) lebih utama daripada yang dikerjakan di masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصَلَاةِ فِيْ بُيُوْتِكُمْ ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ المَرْءِ فِيْ بَيْتِهِ إلَّا الصَلَاةَ المَكْتُوْبَةَ “Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardu)”. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sabda beliau yang lain, صلاة الرجل تطوعًا حيث لا يراه الناس تعدل صلاته على أعين الناس خمسًا وعشرين درجة “Salat sunah yang dikerjakan seseorang di tempat yang tidak dilihat orang lain, senilai 25 kali derajat salat sunah yang dia kerjakan di tengah banyak orang.” (HR. Abu Ya’la. Lihat Shahih Al-Jami, no. 7269). Ketiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Allah Ta’ala telah menegaskan dalam firman-Nya, فَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ “Maka, barangsiapa mengerjakan kebajikan seberat żarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah: 7) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, مَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، كُتِبَتْ له حَسَنَةً، ومَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَعَمِلَها، كُتِبَتْ له عَشْرًا إلى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ، ومَن هَمَّ بسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، لَمْ تُكْتَبْ، وإنْ عَمِلَها كُتِبَتْ “Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, namun tidak jadi dilakukan, maka ditulis baginya 1 kebaikan. Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, dan jadi dilakukan, maka ditulis baginya 10x sampai 700x kebaikan. Siapa yang berniat melakukan suatu keburukan, namun tidak jadi dilakukan, maka tidak ditulis keburukan tersebut. Dan jika dilakukan, ditulis 1 keburukan.” (HR. Muslim) Maksud hadis “baginya dengan 10 kebaikan hingga 700 kali lipat”, bukan untuk pembatasan, karena Allah Ta’ala akan melipatgandakan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya dan memberikan dari sisi-Nya apa yang tak terhitung dan tak terhingga, bahkan berkali-kali lipat. Hal ini juga menunjukkan betapa luasnya karunia dan rahmat Allah Ta’ala. Balasan yang banyak tersebut diberikan karena kekuatan iman seorang hamba dan kesempurnaan keikhlasan. Semakin ikhlas amalan seseorang, maka semakin dikalikan pula pahalanya, baik 10, 700, maupun tak terhingga. Karenanya, tak diragukan lagi, setiap kebaikan hendaknya didasari pada keimanan serta keikhlasan yang kuat semata-mata karena Allah Ta’ala. (Lihat Tafsir As-Sa’di ketika menafiskan surah Al-Baqarah ayat 261) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi diri penulis dan kaum muslimin pada umumnya. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas. Baca juga: 8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam Beramal *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: gandakan pahalaikhlaskan niat


Daftar Isi Toggle Pertama, Berdoa meminta keikhlasanKedua, Menyembunyikan amalanKetiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Meskipun sumber daya kita dalam beribadah kepada Allah terbatas dalam hal waktu, tenaga maupun harta, ada cara-cara agar pahala yang kita dapatkan bisa sebesar-besarnya. Niat adalah modal untuk mengumpulkan dan memetik pahala di akhirat nanti. Semakin ikhlas seseorang dalam beramal, maka semakin besar pahala yang akan didapatkan. Abdullah ibnul Mubarak rahimahullah berkata, رُبّ عمل صغير تُعظمه النيۃ ورب عملٍ كبير تصغره النيۃ. “Berapa banyak amalan yang kecil berubah menjadi besar karena niat, dan berapa banyak amalan yang besar berubah menjadi kecil karena niat.”  (Lihat Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam fii Syarhi Khamsina Hadisan min Jawami’ Al-Kalim, hal. 13) Ada beberapa cara untuk meningkatkan keikhlasan, di antaranya: Pertama, Berdoa meminta keikhlasan Agar kita dimudahkan untuk mengikhlaskan amalan ibadah yang dilakukan, maka perbanyaklah doa kepada Allah Ta’ala dengan bacaan doa sesuai kemampuan. Di antara doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal ini, yaitu: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَناَ أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا لاَ أَعْلَمُ “Ya Allah, Sungguh Aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu dalam keadaan tahu, dan Aku memohon ampunan dari apa yang tidak saya ketahui.” (HR. Bukhâri dalam Al-Adab Al-Mufrad) Menyekutan Allah (riya’) adalah lawan dari keikhlasan. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa dan berlindung dari perbuatan riya’. Di antara doa yang dipanjatkan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, اللهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِيْ كُلَّهُ صَالِحًا و اجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصاً “Allahummaj’al ‘amali kullahu shalihan, waj’alhu liwajhika khalishan [Ya Allah, jadikanlah seluruh amalanku adalah amalan saleh dan jadikanlah setiap amalanku ikhlas hanya mengharapkan wajahmu.]” (HR. Ahmad) Baca juga: Pentingnya Tauhid dan Keikhlasan Kedua, Menyembunyikan amalan Seseorang yang beramal dalam kondisi yang tersembunyi akan membantu ia untuk semakin ikhlas. Suatu amalan yang dikerjakan secara sembunyi-sembunyi lebih besar pahalanya daripada yang dilakukan secara terang-terangan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan, kecuali hanya naungan-Nya semata: (salah satunya) Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa saking seseorang itu menyembunyikan sedekahnya, bahkan tangan kirinya saja tidak mengetahui apa yang ia sedekahkan, apalagi orang lain. Oleh karena itu, pahala yang Allah berikan sangatlah besar. Begitu pula dengan salat sunah yang dikerjakan secara sembunyi (di rumah) lebih utama daripada yang dikerjakan di masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصَلَاةِ فِيْ بُيُوْتِكُمْ ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ المَرْءِ فِيْ بَيْتِهِ إلَّا الصَلَاةَ المَكْتُوْبَةَ “Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardu)”. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sabda beliau yang lain, صلاة الرجل تطوعًا حيث لا يراه الناس تعدل صلاته على أعين الناس خمسًا وعشرين درجة “Salat sunah yang dikerjakan seseorang di tempat yang tidak dilihat orang lain, senilai 25 kali derajat salat sunah yang dia kerjakan di tengah banyak orang.” (HR. Abu Ya’la. Lihat Shahih Al-Jami, no. 7269). Ketiga, Meyakini bahwa sekecil apapun amalan, pasti Allah akan balas Allah Ta’ala telah menegaskan dalam firman-Nya, فَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ “Maka, barangsiapa mengerjakan kebajikan seberat żarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah: 7) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, مَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، كُتِبَتْ له حَسَنَةً، ومَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَعَمِلَها، كُتِبَتْ له عَشْرًا إلى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ، ومَن هَمَّ بسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، لَمْ تُكْتَبْ، وإنْ عَمِلَها كُتِبَتْ “Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, namun tidak jadi dilakukan, maka ditulis baginya 1 kebaikan. Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, dan jadi dilakukan, maka ditulis baginya 10x sampai 700x kebaikan. Siapa yang berniat melakukan suatu keburukan, namun tidak jadi dilakukan, maka tidak ditulis keburukan tersebut. Dan jika dilakukan, ditulis 1 keburukan.” (HR. Muslim) Maksud hadis “baginya dengan 10 kebaikan hingga 700 kali lipat”, bukan untuk pembatasan, karena Allah Ta’ala akan melipatgandakan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya dan memberikan dari sisi-Nya apa yang tak terhitung dan tak terhingga, bahkan berkali-kali lipat. Hal ini juga menunjukkan betapa luasnya karunia dan rahmat Allah Ta’ala. Balasan yang banyak tersebut diberikan karena kekuatan iman seorang hamba dan kesempurnaan keikhlasan. Semakin ikhlas amalan seseorang, maka semakin dikalikan pula pahalanya, baik 10, 700, maupun tak terhingga. Karenanya, tak diragukan lagi, setiap kebaikan hendaknya didasari pada keimanan serta keikhlasan yang kuat semata-mata karena Allah Ta’ala. (Lihat Tafsir As-Sa’di ketika menafiskan surah Al-Baqarah ayat 261) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi diri penulis dan kaum muslimin pada umumnya. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas. Baca juga: 8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam Beramal *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: gandakan pahalaikhlaskan niat

Hadis: Tuntunan dalam Membuat Lahad dan Batu Nisan untuk Kubur

Daftar Isi Toggle Hadis pertamaHadis kedua Hadis pertama Dari Sa’d bin Abi Waqash radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan di waktu sakit yang menyebabkan kematiannya, الْحَدُوا لِي لَحْدًا وَانْصِبُوا عَلَيَّ اللَّبِنَ نَصْبًا كَمَا صُنِعَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Buatkan bagiku lahad dan susunkan batu-batu di kuburku sebagaimana yang diperbuat pada kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Muslim no. 966) Lahad adalah suatu cekungan di lubang kubur ke arah kiblat untuk meletakkan jenazah. Disebut lahad karena berbelok dari tengah-tengah lubang kubur ke arah samping. Sehingga cara pembuatannya adalah menggali lubang kubur secara tegak lurus, kemudian setelah kedalaman tertentu digali menyamping ke arah kiblat (lihat gambar). Gambar liang lahad Gambar. Model lahad dan syaq. Hadis ini adalah dalil bahwa yang lebih utama berkaitan dengan kubur adalah dibuat lahad. Karena inilah model kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah model kubur yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam melalui tangan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Dan tidaklah Allah memilih untuk Nabi-Nya, kecuali itulah yang lebih afdal. Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, اللَّحْدُ لَنَا وَالشَّقُّ لِغَيْرِنَا “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk selain kami.” (HR. Abu Dawud no. 3208, At-Tirmidzi no. 1045, An-Nasa’i no. 2009, dan Ibnu Majah no. 1554. Dinilai sahih oleh Al-Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (31: 546) disebutkan, اللَّحْدُ لَنَا، وَالشَّقُّ لِأَهْلِ الْكِتَابِ “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk ahli kitab.” Syaq dibuat dengan membuat cekungan di tengah-tengah lubang kubur, kemudian jenazah diletakkan di cekungan tersebut (lihat gambar). An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Ulama sepakat bahwa membuat kubur dengan model lahad dan syaq, kedua-duanya diperbolehkan. Akan tetapi, jika tanahnya itu keras (padat) dan tidak berair, maka lahad lebih utama berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan. Akan tetapi, jika tanahnya lembek dan berair, maka model syaq adalah yang lebih utama.” (Syarh Al-Muhadzdzab, 5: 287) Syekh Abdullah Alu Bassam hafizahullah berkata, “Ulama bersepakat bahwa diperbolehkan membuat liang kubur dengan model lahad dan syaq. Namun, Imam Ahmad menilai makruh membuat syaq jika tanpa uzur.” (Taudhihul Ahkam, 3: 242) Hadis ini juga menjelaskan tentang tata cara memakamkan jenazah. Yaitu, dengan memasukkan jenazah dari sisi letak dua kaki di lubang kubur, berdasarkan penjelasan kami di tulisan sebelumnya. Ketika memasukkan jenazah, dianjurkan membaca doa sebagaimana hadis berikut. Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم، َ كَانَ إِذَا وَضَعَ الْمَيِّتَ فِي الْقَبْرِ قَالَ: بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan jenazah di dalam lubang kubur, beliau mengucapkan, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA SUNNATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas sunah Rasulullah).” (HR. Abu Dawud no. 3213, dinilai sahih oleh Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (8: 430), juga dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا وَضَعْتُمْ مَوْتَاكُمْ فِي الْقَبْرِ، فَقُولُوا: بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Jika kalian meletakkan jenazah di dalam kubur, maka ucapkanlah, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA MILLATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas millah [agama atau syariat] Rasulullah).” Setelah itu, diletakkan miring ke arah kanan, karena mirip dengan posisi orang tidur. Dan inilah di antara sunah ketika tidur, sehingga badan jenazah menghadap ke arah kiblat. Setelah itu, bata atau papan diletakkan di belakang punggung jenazah dengan kuat. Hal ini bertujuan untuk: 1) bata atau papan tersebut tidak terjatuh ke dalam liang lahad dan sisi-sisi bata/papan tersebut saling menyatu (merekat) kuat dengan tanah, dan 2) agar tanah untuk menimbun kubur tidak langsung menimpa jenazah. Yang terakhir adalah memasukkan tanah ke dalam lubang kubur secara cepat untuk menyelesaikan proses pemakaman. Baca juga: Hukum Memakamkan Dua Jenazah atau Lebih di Satu Lubang Kubur Hadis kedua Dari Fudhail bin Sulaiman, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُلْحِدَ لَهُ لَحْدًا، وَنُصِبَ عَلَيْهِ اللَّبِنَ نَصْبًا ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ مِنَ الْأَرْضِ نَحْوًا مِنْ شِبْرٍ “Dibuatkan lahad untuk kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, diletakkan batu di atasnya, dan ditinggikan kuburnya dari permukaan tanah setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Sanad hadis tersebut sahih sesuai dengan syarat Muslim. Akan tetapi, hadis ini juga diriwayatkan secara mursal dari Abdul Aziz, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُشَّ عَلَى قَبْرِهِ الْمَاءُ، وَوُضِعَ عَلَيْهِ حَصْبَاءُ مِنْ حَصْبَاءِ الْعَرْصَةِ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ قَدْرَ شِبْرٍ “Sesungguhnya (Jabir bin ‘Abdillah) memercikkan air di atas kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, meletakkan batu di atasnya, dan meninggikan kuburnya setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Hadis ini adalah dalil bahwa kubur itu hendaknya ditinggikan dari permukaan tanah seukuran satu jengkal, agar dikenal (diketahui) bahwa itu adalah kubur sehingga orang bisa memuliakan atau menghormatinya, tidak menghinakannya dengan diinjak-injak, dan lain sebagainya. Sehingga tanah yang digunakan untuk menimbun (membuat gundukan) hanya menggunakan tanah dari sekitar liang kubur saja. Adapun meninggikan lebih dari sejengkal, hal itu tidak diperbolehkan. Demikian pula, tidak diperbolehkan menambahkan tanah dari luar area pemakaman untuk menutup lubang kubur. Karena hal itu dinilai sama dengan meninggikan bangunan di atas kubur yang diharamkan. Sebagaimana telah kami jelaskan di tulisan kami yang lainnya. Hadis ini juga menjelaskan bolehnya memerciki tanah di kubur dengan air dan meletakkan batu-batu kecil di atas punggung (gundukan) kubur. Karena hal itu bisa mengokohkan kubur dan mencegah gundukan kubur tersebut menjadi tergerus (terkikis). Demikian juga, bisa mencegah hilangnya gundukan kubur karena dibawa oleh angin dan banjir. Demikian pula, diperbolehkan untuk menandai kubur tersebut dengan batu atau sejenisnya, sehingga orang-orang yang hendak berziarah kubur bisa mengetahui letak kuburnya. Dan juga ketika ingin memakamkan kerabatnya di samping kubur tersebut. Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang meletakkan batu di sisi letak kepala kubur ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu, lalu beliau mengatakan, أَتَعَلَّمُ بِهَا قَبْرَ أَخِي وَأَدْفِنُ إِلَيْهِ مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِي “Supaya dengan batu itu, aku mengetahui bahwa itu adalah kubur saudaraku dan aku bisa memakamkan keluargaku di dekatnya.” (HR. Abu Dawud no. 3206, dinilai hasan oleh Al-Albani) Zahirnya menunjukkan bahwa penanda itu dengan satu batu saja dan diletakkan di sisi diletakkannya kepala jenazah, dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah sunahnya, sebagaimana dikatakan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah (Al-Majmu’, 5: 298). Jika kubur tersebut dapat diketahui tanpa penanda batu dan sejenisnya, hal itu pun juga sudah mencukupi. Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Beberapa Faedah dari Hadis-Hadis yang Berisi Anjuran Ziarah Kubur *** @Kantor Pogung, 4 Shafar 1445/ 21 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 341-343) dan Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228). Kutipan-kutipan selain dari dua kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: batu nisanliang lahad

Hadis: Tuntunan dalam Membuat Lahad dan Batu Nisan untuk Kubur

Daftar Isi Toggle Hadis pertamaHadis kedua Hadis pertama Dari Sa’d bin Abi Waqash radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan di waktu sakit yang menyebabkan kematiannya, الْحَدُوا لِي لَحْدًا وَانْصِبُوا عَلَيَّ اللَّبِنَ نَصْبًا كَمَا صُنِعَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Buatkan bagiku lahad dan susunkan batu-batu di kuburku sebagaimana yang diperbuat pada kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Muslim no. 966) Lahad adalah suatu cekungan di lubang kubur ke arah kiblat untuk meletakkan jenazah. Disebut lahad karena berbelok dari tengah-tengah lubang kubur ke arah samping. Sehingga cara pembuatannya adalah menggali lubang kubur secara tegak lurus, kemudian setelah kedalaman tertentu digali menyamping ke arah kiblat (lihat gambar). Gambar liang lahad Gambar. Model lahad dan syaq. Hadis ini adalah dalil bahwa yang lebih utama berkaitan dengan kubur adalah dibuat lahad. Karena inilah model kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah model kubur yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam melalui tangan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Dan tidaklah Allah memilih untuk Nabi-Nya, kecuali itulah yang lebih afdal. Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, اللَّحْدُ لَنَا وَالشَّقُّ لِغَيْرِنَا “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk selain kami.” (HR. Abu Dawud no. 3208, At-Tirmidzi no. 1045, An-Nasa’i no. 2009, dan Ibnu Majah no. 1554. Dinilai sahih oleh Al-Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (31: 546) disebutkan, اللَّحْدُ لَنَا، وَالشَّقُّ لِأَهْلِ الْكِتَابِ “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk ahli kitab.” Syaq dibuat dengan membuat cekungan di tengah-tengah lubang kubur, kemudian jenazah diletakkan di cekungan tersebut (lihat gambar). An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Ulama sepakat bahwa membuat kubur dengan model lahad dan syaq, kedua-duanya diperbolehkan. Akan tetapi, jika tanahnya itu keras (padat) dan tidak berair, maka lahad lebih utama berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan. Akan tetapi, jika tanahnya lembek dan berair, maka model syaq adalah yang lebih utama.” (Syarh Al-Muhadzdzab, 5: 287) Syekh Abdullah Alu Bassam hafizahullah berkata, “Ulama bersepakat bahwa diperbolehkan membuat liang kubur dengan model lahad dan syaq. Namun, Imam Ahmad menilai makruh membuat syaq jika tanpa uzur.” (Taudhihul Ahkam, 3: 242) Hadis ini juga menjelaskan tentang tata cara memakamkan jenazah. Yaitu, dengan memasukkan jenazah dari sisi letak dua kaki di lubang kubur, berdasarkan penjelasan kami di tulisan sebelumnya. Ketika memasukkan jenazah, dianjurkan membaca doa sebagaimana hadis berikut. Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم، َ كَانَ إِذَا وَضَعَ الْمَيِّتَ فِي الْقَبْرِ قَالَ: بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan jenazah di dalam lubang kubur, beliau mengucapkan, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA SUNNATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas sunah Rasulullah).” (HR. Abu Dawud no. 3213, dinilai sahih oleh Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (8: 430), juga dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا وَضَعْتُمْ مَوْتَاكُمْ فِي الْقَبْرِ، فَقُولُوا: بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Jika kalian meletakkan jenazah di dalam kubur, maka ucapkanlah, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA MILLATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas millah [agama atau syariat] Rasulullah).” Setelah itu, diletakkan miring ke arah kanan, karena mirip dengan posisi orang tidur. Dan inilah di antara sunah ketika tidur, sehingga badan jenazah menghadap ke arah kiblat. Setelah itu, bata atau papan diletakkan di belakang punggung jenazah dengan kuat. Hal ini bertujuan untuk: 1) bata atau papan tersebut tidak terjatuh ke dalam liang lahad dan sisi-sisi bata/papan tersebut saling menyatu (merekat) kuat dengan tanah, dan 2) agar tanah untuk menimbun kubur tidak langsung menimpa jenazah. Yang terakhir adalah memasukkan tanah ke dalam lubang kubur secara cepat untuk menyelesaikan proses pemakaman. Baca juga: Hukum Memakamkan Dua Jenazah atau Lebih di Satu Lubang Kubur Hadis kedua Dari Fudhail bin Sulaiman, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُلْحِدَ لَهُ لَحْدًا، وَنُصِبَ عَلَيْهِ اللَّبِنَ نَصْبًا ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ مِنَ الْأَرْضِ نَحْوًا مِنْ شِبْرٍ “Dibuatkan lahad untuk kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, diletakkan batu di atasnya, dan ditinggikan kuburnya dari permukaan tanah setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Sanad hadis tersebut sahih sesuai dengan syarat Muslim. Akan tetapi, hadis ini juga diriwayatkan secara mursal dari Abdul Aziz, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُشَّ عَلَى قَبْرِهِ الْمَاءُ، وَوُضِعَ عَلَيْهِ حَصْبَاءُ مِنْ حَصْبَاءِ الْعَرْصَةِ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ قَدْرَ شِبْرٍ “Sesungguhnya (Jabir bin ‘Abdillah) memercikkan air di atas kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, meletakkan batu di atasnya, dan meninggikan kuburnya setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Hadis ini adalah dalil bahwa kubur itu hendaknya ditinggikan dari permukaan tanah seukuran satu jengkal, agar dikenal (diketahui) bahwa itu adalah kubur sehingga orang bisa memuliakan atau menghormatinya, tidak menghinakannya dengan diinjak-injak, dan lain sebagainya. Sehingga tanah yang digunakan untuk menimbun (membuat gundukan) hanya menggunakan tanah dari sekitar liang kubur saja. Adapun meninggikan lebih dari sejengkal, hal itu tidak diperbolehkan. Demikian pula, tidak diperbolehkan menambahkan tanah dari luar area pemakaman untuk menutup lubang kubur. Karena hal itu dinilai sama dengan meninggikan bangunan di atas kubur yang diharamkan. Sebagaimana telah kami jelaskan di tulisan kami yang lainnya. Hadis ini juga menjelaskan bolehnya memerciki tanah di kubur dengan air dan meletakkan batu-batu kecil di atas punggung (gundukan) kubur. Karena hal itu bisa mengokohkan kubur dan mencegah gundukan kubur tersebut menjadi tergerus (terkikis). Demikian juga, bisa mencegah hilangnya gundukan kubur karena dibawa oleh angin dan banjir. Demikian pula, diperbolehkan untuk menandai kubur tersebut dengan batu atau sejenisnya, sehingga orang-orang yang hendak berziarah kubur bisa mengetahui letak kuburnya. Dan juga ketika ingin memakamkan kerabatnya di samping kubur tersebut. Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang meletakkan batu di sisi letak kepala kubur ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu, lalu beliau mengatakan, أَتَعَلَّمُ بِهَا قَبْرَ أَخِي وَأَدْفِنُ إِلَيْهِ مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِي “Supaya dengan batu itu, aku mengetahui bahwa itu adalah kubur saudaraku dan aku bisa memakamkan keluargaku di dekatnya.” (HR. Abu Dawud no. 3206, dinilai hasan oleh Al-Albani) Zahirnya menunjukkan bahwa penanda itu dengan satu batu saja dan diletakkan di sisi diletakkannya kepala jenazah, dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah sunahnya, sebagaimana dikatakan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah (Al-Majmu’, 5: 298). Jika kubur tersebut dapat diketahui tanpa penanda batu dan sejenisnya, hal itu pun juga sudah mencukupi. Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Beberapa Faedah dari Hadis-Hadis yang Berisi Anjuran Ziarah Kubur *** @Kantor Pogung, 4 Shafar 1445/ 21 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 341-343) dan Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228). Kutipan-kutipan selain dari dua kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: batu nisanliang lahad
Daftar Isi Toggle Hadis pertamaHadis kedua Hadis pertama Dari Sa’d bin Abi Waqash radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan di waktu sakit yang menyebabkan kematiannya, الْحَدُوا لِي لَحْدًا وَانْصِبُوا عَلَيَّ اللَّبِنَ نَصْبًا كَمَا صُنِعَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Buatkan bagiku lahad dan susunkan batu-batu di kuburku sebagaimana yang diperbuat pada kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Muslim no. 966) Lahad adalah suatu cekungan di lubang kubur ke arah kiblat untuk meletakkan jenazah. Disebut lahad karena berbelok dari tengah-tengah lubang kubur ke arah samping. Sehingga cara pembuatannya adalah menggali lubang kubur secara tegak lurus, kemudian setelah kedalaman tertentu digali menyamping ke arah kiblat (lihat gambar). Gambar liang lahad Gambar. Model lahad dan syaq. Hadis ini adalah dalil bahwa yang lebih utama berkaitan dengan kubur adalah dibuat lahad. Karena inilah model kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah model kubur yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam melalui tangan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Dan tidaklah Allah memilih untuk Nabi-Nya, kecuali itulah yang lebih afdal. Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, اللَّحْدُ لَنَا وَالشَّقُّ لِغَيْرِنَا “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk selain kami.” (HR. Abu Dawud no. 3208, At-Tirmidzi no. 1045, An-Nasa’i no. 2009, dan Ibnu Majah no. 1554. Dinilai sahih oleh Al-Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (31: 546) disebutkan, اللَّحْدُ لَنَا، وَالشَّقُّ لِأَهْلِ الْكِتَابِ “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk ahli kitab.” Syaq dibuat dengan membuat cekungan di tengah-tengah lubang kubur, kemudian jenazah diletakkan di cekungan tersebut (lihat gambar). An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Ulama sepakat bahwa membuat kubur dengan model lahad dan syaq, kedua-duanya diperbolehkan. Akan tetapi, jika tanahnya itu keras (padat) dan tidak berair, maka lahad lebih utama berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan. Akan tetapi, jika tanahnya lembek dan berair, maka model syaq adalah yang lebih utama.” (Syarh Al-Muhadzdzab, 5: 287) Syekh Abdullah Alu Bassam hafizahullah berkata, “Ulama bersepakat bahwa diperbolehkan membuat liang kubur dengan model lahad dan syaq. Namun, Imam Ahmad menilai makruh membuat syaq jika tanpa uzur.” (Taudhihul Ahkam, 3: 242) Hadis ini juga menjelaskan tentang tata cara memakamkan jenazah. Yaitu, dengan memasukkan jenazah dari sisi letak dua kaki di lubang kubur, berdasarkan penjelasan kami di tulisan sebelumnya. Ketika memasukkan jenazah, dianjurkan membaca doa sebagaimana hadis berikut. Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم، َ كَانَ إِذَا وَضَعَ الْمَيِّتَ فِي الْقَبْرِ قَالَ: بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan jenazah di dalam lubang kubur, beliau mengucapkan, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA SUNNATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas sunah Rasulullah).” (HR. Abu Dawud no. 3213, dinilai sahih oleh Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (8: 430), juga dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا وَضَعْتُمْ مَوْتَاكُمْ فِي الْقَبْرِ، فَقُولُوا: بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Jika kalian meletakkan jenazah di dalam kubur, maka ucapkanlah, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA MILLATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas millah [agama atau syariat] Rasulullah).” Setelah itu, diletakkan miring ke arah kanan, karena mirip dengan posisi orang tidur. Dan inilah di antara sunah ketika tidur, sehingga badan jenazah menghadap ke arah kiblat. Setelah itu, bata atau papan diletakkan di belakang punggung jenazah dengan kuat. Hal ini bertujuan untuk: 1) bata atau papan tersebut tidak terjatuh ke dalam liang lahad dan sisi-sisi bata/papan tersebut saling menyatu (merekat) kuat dengan tanah, dan 2) agar tanah untuk menimbun kubur tidak langsung menimpa jenazah. Yang terakhir adalah memasukkan tanah ke dalam lubang kubur secara cepat untuk menyelesaikan proses pemakaman. Baca juga: Hukum Memakamkan Dua Jenazah atau Lebih di Satu Lubang Kubur Hadis kedua Dari Fudhail bin Sulaiman, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُلْحِدَ لَهُ لَحْدًا، وَنُصِبَ عَلَيْهِ اللَّبِنَ نَصْبًا ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ مِنَ الْأَرْضِ نَحْوًا مِنْ شِبْرٍ “Dibuatkan lahad untuk kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, diletakkan batu di atasnya, dan ditinggikan kuburnya dari permukaan tanah setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Sanad hadis tersebut sahih sesuai dengan syarat Muslim. Akan tetapi, hadis ini juga diriwayatkan secara mursal dari Abdul Aziz, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُشَّ عَلَى قَبْرِهِ الْمَاءُ، وَوُضِعَ عَلَيْهِ حَصْبَاءُ مِنْ حَصْبَاءِ الْعَرْصَةِ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ قَدْرَ شِبْرٍ “Sesungguhnya (Jabir bin ‘Abdillah) memercikkan air di atas kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, meletakkan batu di atasnya, dan meninggikan kuburnya setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Hadis ini adalah dalil bahwa kubur itu hendaknya ditinggikan dari permukaan tanah seukuran satu jengkal, agar dikenal (diketahui) bahwa itu adalah kubur sehingga orang bisa memuliakan atau menghormatinya, tidak menghinakannya dengan diinjak-injak, dan lain sebagainya. Sehingga tanah yang digunakan untuk menimbun (membuat gundukan) hanya menggunakan tanah dari sekitar liang kubur saja. Adapun meninggikan lebih dari sejengkal, hal itu tidak diperbolehkan. Demikian pula, tidak diperbolehkan menambahkan tanah dari luar area pemakaman untuk menutup lubang kubur. Karena hal itu dinilai sama dengan meninggikan bangunan di atas kubur yang diharamkan. Sebagaimana telah kami jelaskan di tulisan kami yang lainnya. Hadis ini juga menjelaskan bolehnya memerciki tanah di kubur dengan air dan meletakkan batu-batu kecil di atas punggung (gundukan) kubur. Karena hal itu bisa mengokohkan kubur dan mencegah gundukan kubur tersebut menjadi tergerus (terkikis). Demikian juga, bisa mencegah hilangnya gundukan kubur karena dibawa oleh angin dan banjir. Demikian pula, diperbolehkan untuk menandai kubur tersebut dengan batu atau sejenisnya, sehingga orang-orang yang hendak berziarah kubur bisa mengetahui letak kuburnya. Dan juga ketika ingin memakamkan kerabatnya di samping kubur tersebut. Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang meletakkan batu di sisi letak kepala kubur ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu, lalu beliau mengatakan, أَتَعَلَّمُ بِهَا قَبْرَ أَخِي وَأَدْفِنُ إِلَيْهِ مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِي “Supaya dengan batu itu, aku mengetahui bahwa itu adalah kubur saudaraku dan aku bisa memakamkan keluargaku di dekatnya.” (HR. Abu Dawud no. 3206, dinilai hasan oleh Al-Albani) Zahirnya menunjukkan bahwa penanda itu dengan satu batu saja dan diletakkan di sisi diletakkannya kepala jenazah, dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah sunahnya, sebagaimana dikatakan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah (Al-Majmu’, 5: 298). Jika kubur tersebut dapat diketahui tanpa penanda batu dan sejenisnya, hal itu pun juga sudah mencukupi. Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Beberapa Faedah dari Hadis-Hadis yang Berisi Anjuran Ziarah Kubur *** @Kantor Pogung, 4 Shafar 1445/ 21 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 341-343) dan Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228). Kutipan-kutipan selain dari dua kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: batu nisanliang lahad


Daftar Isi Toggle Hadis pertamaHadis kedua Hadis pertama Dari Sa’d bin Abi Waqash radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan di waktu sakit yang menyebabkan kematiannya, الْحَدُوا لِي لَحْدًا وَانْصِبُوا عَلَيَّ اللَّبِنَ نَصْبًا كَمَا صُنِعَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Buatkan bagiku lahad dan susunkan batu-batu di kuburku sebagaimana yang diperbuat pada kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Muslim no. 966) Lahad adalah suatu cekungan di lubang kubur ke arah kiblat untuk meletakkan jenazah. Disebut lahad karena berbelok dari tengah-tengah lubang kubur ke arah samping. Sehingga cara pembuatannya adalah menggali lubang kubur secara tegak lurus, kemudian setelah kedalaman tertentu digali menyamping ke arah kiblat (lihat gambar). <img decoding="async" class="aligncenter wp-image-87562 size-full" src="https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-liang-lahad.webp?strip=all&lossy=1&resize=810%2C484" alt="Gambar liang lahad" width="810" height="484" srcset="https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-liang-lahad.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;ssl=1 810w, https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-liang-lahad-300x179.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;ssl=1 300w, https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-liang-lahad-768x459.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;ssl=1 768w, https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-liang-lahad-750x448.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;ssl=1 750w, https://cdnm.muslim.or.id/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-liang-lahad.webp?strip=all&amp;lossy=1&amp;w=384&amp;ssl=1 384w" sizes="(max-width: 810px) 100vw, 810px" data-eio="l" /> Gambar. Model lahad dan syaq. Hadis ini adalah dalil bahwa yang lebih utama berkaitan dengan kubur adalah dibuat lahad. Karena inilah model kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah model kubur yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam melalui tangan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Dan tidaklah Allah memilih untuk Nabi-Nya, kecuali itulah yang lebih afdal. Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, اللَّحْدُ لَنَا وَالشَّقُّ لِغَيْرِنَا “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk selain kami.” (HR. Abu Dawud no. 3208, At-Tirmidzi no. 1045, An-Nasa’i no. 2009, dan Ibnu Majah no. 1554. Dinilai sahih oleh Al-Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (31: 546) disebutkan, اللَّحْدُ لَنَا، وَالشَّقُّ لِأَهْلِ الْكِتَابِ “Lahad itu untuk kami, sedangkan syaq adalah untuk ahli kitab.” Syaq dibuat dengan membuat cekungan di tengah-tengah lubang kubur, kemudian jenazah diletakkan di cekungan tersebut (lihat gambar). An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Ulama sepakat bahwa membuat kubur dengan model lahad dan syaq, kedua-duanya diperbolehkan. Akan tetapi, jika tanahnya itu keras (padat) dan tidak berair, maka lahad lebih utama berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan. Akan tetapi, jika tanahnya lembek dan berair, maka model syaq adalah yang lebih utama.” (Syarh Al-Muhadzdzab, 5: 287) Syekh Abdullah Alu Bassam hafizahullah berkata, “Ulama bersepakat bahwa diperbolehkan membuat liang kubur dengan model lahad dan syaq. Namun, Imam Ahmad menilai makruh membuat syaq jika tanpa uzur.” (Taudhihul Ahkam, 3: 242) Hadis ini juga menjelaskan tentang tata cara memakamkan jenazah. Yaitu, dengan memasukkan jenazah dari sisi letak dua kaki di lubang kubur, berdasarkan penjelasan kami di tulisan sebelumnya. Ketika memasukkan jenazah, dianjurkan membaca doa sebagaimana hadis berikut. Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم، َ كَانَ إِذَا وَضَعَ الْمَيِّتَ فِي الْقَبْرِ قَالَ: بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan jenazah di dalam lubang kubur, beliau mengucapkan, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA SUNNATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas sunah Rasulullah).” (HR. Abu Dawud no. 3213, dinilai sahih oleh Albani) Sedangkan dalam riwayat Ahmad (8: 430), juga dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا وَضَعْتُمْ مَوْتَاكُمْ فِي الْقَبْرِ، فَقُولُوا: بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Jika kalian meletakkan jenazah di dalam kubur, maka ucapkanlah, ‘BISMILLAAH WA ‘ALAA MILLATI RASUULILLAAH’ (Dengan nama Allah dan berada di atas millah [agama atau syariat] Rasulullah).” Setelah itu, diletakkan miring ke arah kanan, karena mirip dengan posisi orang tidur. Dan inilah di antara sunah ketika tidur, sehingga badan jenazah menghadap ke arah kiblat. Setelah itu, bata atau papan diletakkan di belakang punggung jenazah dengan kuat. Hal ini bertujuan untuk: 1) bata atau papan tersebut tidak terjatuh ke dalam liang lahad dan sisi-sisi bata/papan tersebut saling menyatu (merekat) kuat dengan tanah, dan 2) agar tanah untuk menimbun kubur tidak langsung menimpa jenazah. Yang terakhir adalah memasukkan tanah ke dalam lubang kubur secara cepat untuk menyelesaikan proses pemakaman. Baca juga: Hukum Memakamkan Dua Jenazah atau Lebih di Satu Lubang Kubur Hadis kedua Dari Fudhail bin Sulaiman, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُلْحِدَ لَهُ لَحْدًا، وَنُصِبَ عَلَيْهِ اللَّبِنَ نَصْبًا ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ مِنَ الْأَرْضِ نَحْوًا مِنْ شِبْرٍ “Dibuatkan lahad untuk kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, diletakkan batu di atasnya, dan ditinggikan kuburnya dari permukaan tanah setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Sanad hadis tersebut sahih sesuai dengan syarat Muslim. Akan tetapi, hadis ini juga diriwayatkan secara mursal dari Abdul Aziz, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُشَّ عَلَى قَبْرِهِ الْمَاءُ، وَوُضِعَ عَلَيْهِ حَصْبَاءُ مِنْ حَصْبَاءِ الْعَرْصَةِ، وَرُفِعَ قَبْرُهُ قَدْرَ شِبْرٍ “Sesungguhnya (Jabir bin ‘Abdillah) memercikkan air di atas kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, meletakkan batu di atasnya, dan meninggikan kuburnya setinggi sejengkal.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3: 576) Hadis ini adalah dalil bahwa kubur itu hendaknya ditinggikan dari permukaan tanah seukuran satu jengkal, agar dikenal (diketahui) bahwa itu adalah kubur sehingga orang bisa memuliakan atau menghormatinya, tidak menghinakannya dengan diinjak-injak, dan lain sebagainya. Sehingga tanah yang digunakan untuk menimbun (membuat gundukan) hanya menggunakan tanah dari sekitar liang kubur saja. Adapun meninggikan lebih dari sejengkal, hal itu tidak diperbolehkan. Demikian pula, tidak diperbolehkan menambahkan tanah dari luar area pemakaman untuk menutup lubang kubur. Karena hal itu dinilai sama dengan meninggikan bangunan di atas kubur yang diharamkan. Sebagaimana telah kami jelaskan di tulisan kami yang lainnya. Hadis ini juga menjelaskan bolehnya memerciki tanah di kubur dengan air dan meletakkan batu-batu kecil di atas punggung (gundukan) kubur. Karena hal itu bisa mengokohkan kubur dan mencegah gundukan kubur tersebut menjadi tergerus (terkikis). Demikian juga, bisa mencegah hilangnya gundukan kubur karena dibawa oleh angin dan banjir. Demikian pula, diperbolehkan untuk menandai kubur tersebut dengan batu atau sejenisnya, sehingga orang-orang yang hendak berziarah kubur bisa mengetahui letak kuburnya. Dan juga ketika ingin memakamkan kerabatnya di samping kubur tersebut. Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang meletakkan batu di sisi letak kepala kubur ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu, lalu beliau mengatakan, أَتَعَلَّمُ بِهَا قَبْرَ أَخِي وَأَدْفِنُ إِلَيْهِ مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِي “Supaya dengan batu itu, aku mengetahui bahwa itu adalah kubur saudaraku dan aku bisa memakamkan keluargaku di dekatnya.” (HR. Abu Dawud no. 3206, dinilai hasan oleh Al-Albani) Zahirnya menunjukkan bahwa penanda itu dengan satu batu saja dan diletakkan di sisi diletakkannya kepala jenazah, dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah sunahnya, sebagaimana dikatakan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah (Al-Majmu’, 5: 298). Jika kubur tersebut dapat diketahui tanpa penanda batu dan sejenisnya, hal itu pun juga sudah mencukupi. Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Beberapa Faedah dari Hadis-Hadis yang Berisi Anjuran Ziarah Kubur *** @Kantor Pogung, 4 Shafar 1445/ 21 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 341-343) dan Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228). Kutipan-kutipan selain dari dua kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: batu nisanliang lahad

Hadis: Penetapan Takdir dalam Kandungan

Daftar Isi Toggle Faedah hadisPertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.”Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.”Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh”Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara”Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Dalam suatu hadis diterangkan mengenai ditetapkannya empat perkara di dalam kandungan (rahim) setelah ditiupkannya roh. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari. Kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari. Kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat, lalu ditiupkan padanya roh dan diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu: rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga, hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi, ketetapan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi, ketentuan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari dan Muslim) Faedah hadis Beberapa faedah dari hadis di atas: Pertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.” Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam adalah orang yang benar dan dibenarkan. Beliau ingin menekankan tentang kebenaran yang ada pada hadis di atas, karena dalam hadis tersebut akan disampaikan dua perkara gaib (kisah proses penciptan manusia dan kisah ditetapkannya takdir). Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyebut ‘dikumpulkan’ karena awal mula proses penciptaan manusia adalah bertemunya dua kemaluan (bercampurnya dua cairan). Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“ Jika Allah Ta’ala berkendak menjadikan manusia langsung jadi, sungguh mudah bagi-Nya dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah Ta’ala menjadikan proses penciptaan manusia ada fase dan tahapan karena Allah hendak mengajarkan kepada hamba-Nya bahwa segala sesuatu ada prosesnya. Demikian pula, ketika Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi selama enam masa (hari). Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.” Ini menunjukkan betapa besarnya pertolongan Allah Ta’ala kepada umat manusia. Dimulai dari dalam kandungan, Allah Ta’ala telah mengutus malaikat untuk mengurusnya. Ketika ia terlahir, ia ditolong malaikat. Tatkala menjalani kesehariannya, ia juga dijaga dua malaikat. Ketika hadir di majelis ilmu, dinaungi para malaikat. Ketika meninggal dan dicabut rohnya, dihadiri dan dibawa oleh malaikat. Bahkan, saat di surga pun, dilayani oleh para malaikat. Maka, perbanyaklah syukur kepada Allah Ta’ala. Baca juga: 5 Buah Iman kepada Takdir Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh” Roh ditiupkan setelah janin berumur 4 bulan (120 hari). Sehingga roh dihukumi menjadi manusia saat kandungan berumur 4 bulan. Apabila terjadi keguguran saat janin berumur 4 bulan, maka berlaku padanya hukum-hukum penyelenggaraan jenazah sesuai dengan yang disyariatkan (dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan). Janin tersebut juga dianjurkan diberi nama. Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara” Kita wajib mengimani bahwa malaikat mempunyai sifat menulis sebagaimana firman-Nya, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 17-18) Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Menunjukkan bahwa rezeki, ajal, amal, celaka, dan bahagia seseorang telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. Hal ini bukan berarti kita pasrah dan tidak berusaha. Manusia juga diperintahkan untuk berusaha dan diberikan kehendak (pilihan). Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11) Dalam firman-Nya yang lain, وَهَدَيْنَٰهُ ٱلنَّجْدَيْنِ “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS. Al-Balad: 10) فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا “Maka, Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy-Syams: 8) Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Hadis di atas mengajarkan kepada kita agar jangan merasa puas dan bangga terhadap banyaknya amal yang telah dilakukan. Jangan pula kita merasa aman dari azab Allah Ta’ala karena kita tidak tahu pada akhir hayat kelak amal apa yang kita lakukan. Adapun terhadap orang lain, maka janganlah meremehkan para pelaku maksiat atau mengagungkan ahli ibadah atas banyaknya amalannya. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari) Baca juga: Penyimpangan terhadap Iman dan Takdir *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Kitab Ushulul Iman karya Syekh At-Tamimi rahimahullahu Syarah Al-Arbain karya Syekh Utsaimin rahimahullahu. Tags: empat perkarapenetapan takdir

Hadis: Penetapan Takdir dalam Kandungan

Daftar Isi Toggle Faedah hadisPertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.”Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.”Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh”Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara”Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Dalam suatu hadis diterangkan mengenai ditetapkannya empat perkara di dalam kandungan (rahim) setelah ditiupkannya roh. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari. Kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari. Kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat, lalu ditiupkan padanya roh dan diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu: rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga, hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi, ketetapan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi, ketentuan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari dan Muslim) Faedah hadis Beberapa faedah dari hadis di atas: Pertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.” Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam adalah orang yang benar dan dibenarkan. Beliau ingin menekankan tentang kebenaran yang ada pada hadis di atas, karena dalam hadis tersebut akan disampaikan dua perkara gaib (kisah proses penciptan manusia dan kisah ditetapkannya takdir). Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyebut ‘dikumpulkan’ karena awal mula proses penciptaan manusia adalah bertemunya dua kemaluan (bercampurnya dua cairan). Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“ Jika Allah Ta’ala berkendak menjadikan manusia langsung jadi, sungguh mudah bagi-Nya dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah Ta’ala menjadikan proses penciptaan manusia ada fase dan tahapan karena Allah hendak mengajarkan kepada hamba-Nya bahwa segala sesuatu ada prosesnya. Demikian pula, ketika Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi selama enam masa (hari). Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.” Ini menunjukkan betapa besarnya pertolongan Allah Ta’ala kepada umat manusia. Dimulai dari dalam kandungan, Allah Ta’ala telah mengutus malaikat untuk mengurusnya. Ketika ia terlahir, ia ditolong malaikat. Tatkala menjalani kesehariannya, ia juga dijaga dua malaikat. Ketika hadir di majelis ilmu, dinaungi para malaikat. Ketika meninggal dan dicabut rohnya, dihadiri dan dibawa oleh malaikat. Bahkan, saat di surga pun, dilayani oleh para malaikat. Maka, perbanyaklah syukur kepada Allah Ta’ala. Baca juga: 5 Buah Iman kepada Takdir Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh” Roh ditiupkan setelah janin berumur 4 bulan (120 hari). Sehingga roh dihukumi menjadi manusia saat kandungan berumur 4 bulan. Apabila terjadi keguguran saat janin berumur 4 bulan, maka berlaku padanya hukum-hukum penyelenggaraan jenazah sesuai dengan yang disyariatkan (dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan). Janin tersebut juga dianjurkan diberi nama. Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara” Kita wajib mengimani bahwa malaikat mempunyai sifat menulis sebagaimana firman-Nya, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 17-18) Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Menunjukkan bahwa rezeki, ajal, amal, celaka, dan bahagia seseorang telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. Hal ini bukan berarti kita pasrah dan tidak berusaha. Manusia juga diperintahkan untuk berusaha dan diberikan kehendak (pilihan). Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11) Dalam firman-Nya yang lain, وَهَدَيْنَٰهُ ٱلنَّجْدَيْنِ “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS. Al-Balad: 10) فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا “Maka, Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy-Syams: 8) Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Hadis di atas mengajarkan kepada kita agar jangan merasa puas dan bangga terhadap banyaknya amal yang telah dilakukan. Jangan pula kita merasa aman dari azab Allah Ta’ala karena kita tidak tahu pada akhir hayat kelak amal apa yang kita lakukan. Adapun terhadap orang lain, maka janganlah meremehkan para pelaku maksiat atau mengagungkan ahli ibadah atas banyaknya amalannya. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari) Baca juga: Penyimpangan terhadap Iman dan Takdir *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Kitab Ushulul Iman karya Syekh At-Tamimi rahimahullahu Syarah Al-Arbain karya Syekh Utsaimin rahimahullahu. Tags: empat perkarapenetapan takdir
Daftar Isi Toggle Faedah hadisPertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.”Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.”Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh”Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara”Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Dalam suatu hadis diterangkan mengenai ditetapkannya empat perkara di dalam kandungan (rahim) setelah ditiupkannya roh. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari. Kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari. Kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat, lalu ditiupkan padanya roh dan diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu: rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga, hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi, ketetapan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi, ketentuan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari dan Muslim) Faedah hadis Beberapa faedah dari hadis di atas: Pertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.” Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam adalah orang yang benar dan dibenarkan. Beliau ingin menekankan tentang kebenaran yang ada pada hadis di atas, karena dalam hadis tersebut akan disampaikan dua perkara gaib (kisah proses penciptan manusia dan kisah ditetapkannya takdir). Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyebut ‘dikumpulkan’ karena awal mula proses penciptaan manusia adalah bertemunya dua kemaluan (bercampurnya dua cairan). Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“ Jika Allah Ta’ala berkendak menjadikan manusia langsung jadi, sungguh mudah bagi-Nya dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah Ta’ala menjadikan proses penciptaan manusia ada fase dan tahapan karena Allah hendak mengajarkan kepada hamba-Nya bahwa segala sesuatu ada prosesnya. Demikian pula, ketika Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi selama enam masa (hari). Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.” Ini menunjukkan betapa besarnya pertolongan Allah Ta’ala kepada umat manusia. Dimulai dari dalam kandungan, Allah Ta’ala telah mengutus malaikat untuk mengurusnya. Ketika ia terlahir, ia ditolong malaikat. Tatkala menjalani kesehariannya, ia juga dijaga dua malaikat. Ketika hadir di majelis ilmu, dinaungi para malaikat. Ketika meninggal dan dicabut rohnya, dihadiri dan dibawa oleh malaikat. Bahkan, saat di surga pun, dilayani oleh para malaikat. Maka, perbanyaklah syukur kepada Allah Ta’ala. Baca juga: 5 Buah Iman kepada Takdir Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh” Roh ditiupkan setelah janin berumur 4 bulan (120 hari). Sehingga roh dihukumi menjadi manusia saat kandungan berumur 4 bulan. Apabila terjadi keguguran saat janin berumur 4 bulan, maka berlaku padanya hukum-hukum penyelenggaraan jenazah sesuai dengan yang disyariatkan (dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan). Janin tersebut juga dianjurkan diberi nama. Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara” Kita wajib mengimani bahwa malaikat mempunyai sifat menulis sebagaimana firman-Nya, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 17-18) Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Menunjukkan bahwa rezeki, ajal, amal, celaka, dan bahagia seseorang telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. Hal ini bukan berarti kita pasrah dan tidak berusaha. Manusia juga diperintahkan untuk berusaha dan diberikan kehendak (pilihan). Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11) Dalam firman-Nya yang lain, وَهَدَيْنَٰهُ ٱلنَّجْدَيْنِ “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS. Al-Balad: 10) فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا “Maka, Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy-Syams: 8) Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Hadis di atas mengajarkan kepada kita agar jangan merasa puas dan bangga terhadap banyaknya amal yang telah dilakukan. Jangan pula kita merasa aman dari azab Allah Ta’ala karena kita tidak tahu pada akhir hayat kelak amal apa yang kita lakukan. Adapun terhadap orang lain, maka janganlah meremehkan para pelaku maksiat atau mengagungkan ahli ibadah atas banyaknya amalannya. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari) Baca juga: Penyimpangan terhadap Iman dan Takdir *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Kitab Ushulul Iman karya Syekh At-Tamimi rahimahullahu Syarah Al-Arbain karya Syekh Utsaimin rahimahullahu. Tags: empat perkarapenetapan takdir


Daftar Isi Toggle Faedah hadisPertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.”Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.”Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh”Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara”Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Dalam suatu hadis diterangkan mengenai ditetapkannya empat perkara di dalam kandungan (rahim) setelah ditiupkannya roh. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari. Kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari. Kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat, lalu ditiupkan padanya roh dan diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu: rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga, hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi, ketetapan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi, ketentuan telah ditetapkan baginya. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari dan Muslim) Faedah hadis Beberapa faedah dari hadis di atas: Pertama: Kalimat “Beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.” Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam adalah orang yang benar dan dibenarkan. Beliau ingin menekankan tentang kebenaran yang ada pada hadis di atas, karena dalam hadis tersebut akan disampaikan dua perkara gaib (kisah proses penciptan manusia dan kisah ditetapkannya takdir). Kedua: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya.” Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyebut ‘dikumpulkan’ karena awal mula proses penciptaan manusia adalah bertemunya dua kemaluan (bercampurnya dua cairan). Ketiga: Kalimat “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes air mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari.“ Jika Allah Ta’ala berkendak menjadikan manusia langsung jadi, sungguh mudah bagi-Nya dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah Ta’ala menjadikan proses penciptaan manusia ada fase dan tahapan karena Allah hendak mengajarkan kepada hamba-Nya bahwa segala sesuatu ada prosesnya. Demikian pula, ketika Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi selama enam masa (hari). Keempat: Kalimat “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat.” Ini menunjukkan betapa besarnya pertolongan Allah Ta’ala kepada umat manusia. Dimulai dari dalam kandungan, Allah Ta’ala telah mengutus malaikat untuk mengurusnya. Ketika ia terlahir, ia ditolong malaikat. Tatkala menjalani kesehariannya, ia juga dijaga dua malaikat. Ketika hadir di majelis ilmu, dinaungi para malaikat. Ketika meninggal dan dicabut rohnya, dihadiri dan dibawa oleh malaikat. Bahkan, saat di surga pun, dilayani oleh para malaikat. Maka, perbanyaklah syukur kepada Allah Ta’ala. Baca juga: 5 Buah Iman kepada Takdir Kelima: Kalimat “lalu ditiupkan padanya roh” Roh ditiupkan setelah janin berumur 4 bulan (120 hari). Sehingga roh dihukumi menjadi manusia saat kandungan berumur 4 bulan. Apabila terjadi keguguran saat janin berumur 4 bulan, maka berlaku padanya hukum-hukum penyelenggaraan jenazah sesuai dengan yang disyariatkan (dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan). Janin tersebut juga dianjurkan diberi nama. Keenam: Kalimat “diperintahkan untuk ditetapkan (dituliskan) empat perkara” Kita wajib mengimani bahwa malaikat mempunyai sifat menulis sebagaimana firman-Nya, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 17-18) Ketujuh: Kalimat “ditetapkan (dituliskan) empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” Menunjukkan bahwa rezeki, ajal, amal, celaka, dan bahagia seseorang telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. Hal ini bukan berarti kita pasrah dan tidak berusaha. Manusia juga diperintahkan untuk berusaha dan diberikan kehendak (pilihan). Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11) Dalam firman-Nya yang lain, وَهَدَيْنَٰهُ ٱلنَّجْدَيْنِ “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS. Al-Balad: 10) فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا “Maka, Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy-Syams: 8) Kedelapan: Kalimat “Dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga.” Hadis di atas mengajarkan kepada kita agar jangan merasa puas dan bangga terhadap banyaknya amal yang telah dilakukan. Jangan pula kita merasa aman dari azab Allah Ta’ala karena kita tidak tahu pada akhir hayat kelak amal apa yang kita lakukan. Adapun terhadap orang lain, maka janganlah meremehkan para pelaku maksiat atau mengagungkan ahli ibadah atas banyaknya amalannya. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari) Baca juga: Penyimpangan terhadap Iman dan Takdir *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Kitab Ushulul Iman karya Syekh At-Tamimi rahimahullahu Syarah Al-Arbain karya Syekh Utsaimin rahimahullahu. Tags: empat perkarapenetapan takdir

Ibadah di Zaman Fitnah seperti Berhijrah Kepada Nabi – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, ia menisbatkan riwayat ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beribadah di masa Harj (fitnah) bagaikan berhijrah kepadaku.” (HR. Muslim)Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim, dan tidak diriwayatkan al-Bukhari, sehingga hadis ini hanya diriwayatkan Imam Muslim tanpa Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa beribadah di masa Harj bagaikan berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makna Harj yakni fitnah (ujian). Disebut dengan Harj karena di dalam fitnah ada banyak perkara yang bercampur-aduk. Orang Arab menyebut sesuatu yang bercampur aduk dengan sebutan Harj. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa beristiqamah dalam ibadah pada masa terjadinya fitnah bagaikan berhijrah kepada beliau, karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Orang yang tetap beribadah pada masa fitnah harus menghindarkan dirinya dari yang dilakukan banyak orangyang sibuk mengumpulkan berita tentang fitnah yang terjadi dan sibuk membahasnya. Berhijrah juga mengandung makna itu di dalamnya. Karena orang yang berhijrah harus menghindarkan dirinya dari orang-orang yang ada di negeri kafir dan berpindah menuju negeri Islam. Oleh sebab itu, kedua hal ini disetarakan karena sama-sama mengandung makna tersebut. Dalam hadis ini disebutkan keutamaan ibadah pada masa terjadinya fitnah. Adapun sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia menjadi lalai ketika itu. Sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia lalai ketika itu.Di antara kaidah dalam syariat: amal menjadi agung ketika dilakukan pada masa yang melalaikan. Di antara kaidah dalam syariat adalah: amal menjadi agung saat dilakukan pada masa yang melalaikan.Kaidah ini banyak disebutkan dalam hadis. ==== عَن مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ رَدَّهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ دُون الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ أَفْرَادِهِ عَنْهُ وَفِيْهِ أَنَّ الْعِبَادَةَ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْهَرْجُ الْفِتْنَةُ سُمِّيَتْ هَرْجًا لِمَا فِيهَا مِنَ الِاخْتِلَاطِ وَالْعَرَبُ تُسَمِّي الشَّيْءَ إِذَا اخْتَلَطَ هَرْجًا وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ لُزُومَ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ كَهِجْرَةٍ إِلَيْهِ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ فَالْمُقْبِلُ عَلَى اللهِ بِالْعِبَادَةِ فِي الْفِتْنَةِ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّا عَلَيْهِ حَالُ النَّاسِ مِنْ إِقْبَالِهِمْ عَلَى جَمْعِ أَخْبَارِ الْفِتْنَةِ وَتَدَاوُلِ أَحَادِيْثِهَا وَالْهِجْرَةُ يُوجَدُ هَذَا الْمَعْنَى فِيهَا فَإِنَّ الْمُهَاجِرُ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّنْ هُوَ فِيهِمْ مِنَ الْخَلْقِ فِي دَارِ الْكُفْرِ فَيَتَحَوَّلُ إِلَى دَارِ الإِسْلَامِ فَجُعِلَتْ مَعْدُولَةً بِهَا لِمَا بَيْنَهُمَا مِنَ الِاشْتِرَاكِ فِي هَذَا الْمَعْنَى وَفِي الْحَدِيثِ فَضْلُ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَهَذَا وَاقِعٌ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ

Ibadah di Zaman Fitnah seperti Berhijrah Kepada Nabi – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, ia menisbatkan riwayat ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beribadah di masa Harj (fitnah) bagaikan berhijrah kepadaku.” (HR. Muslim)Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim, dan tidak diriwayatkan al-Bukhari, sehingga hadis ini hanya diriwayatkan Imam Muslim tanpa Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa beribadah di masa Harj bagaikan berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makna Harj yakni fitnah (ujian). Disebut dengan Harj karena di dalam fitnah ada banyak perkara yang bercampur-aduk. Orang Arab menyebut sesuatu yang bercampur aduk dengan sebutan Harj. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa beristiqamah dalam ibadah pada masa terjadinya fitnah bagaikan berhijrah kepada beliau, karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Orang yang tetap beribadah pada masa fitnah harus menghindarkan dirinya dari yang dilakukan banyak orangyang sibuk mengumpulkan berita tentang fitnah yang terjadi dan sibuk membahasnya. Berhijrah juga mengandung makna itu di dalamnya. Karena orang yang berhijrah harus menghindarkan dirinya dari orang-orang yang ada di negeri kafir dan berpindah menuju negeri Islam. Oleh sebab itu, kedua hal ini disetarakan karena sama-sama mengandung makna tersebut. Dalam hadis ini disebutkan keutamaan ibadah pada masa terjadinya fitnah. Adapun sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia menjadi lalai ketika itu. Sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia lalai ketika itu.Di antara kaidah dalam syariat: amal menjadi agung ketika dilakukan pada masa yang melalaikan. Di antara kaidah dalam syariat adalah: amal menjadi agung saat dilakukan pada masa yang melalaikan.Kaidah ini banyak disebutkan dalam hadis. ==== عَن مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ رَدَّهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ دُون الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ أَفْرَادِهِ عَنْهُ وَفِيْهِ أَنَّ الْعِبَادَةَ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْهَرْجُ الْفِتْنَةُ سُمِّيَتْ هَرْجًا لِمَا فِيهَا مِنَ الِاخْتِلَاطِ وَالْعَرَبُ تُسَمِّي الشَّيْءَ إِذَا اخْتَلَطَ هَرْجًا وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ لُزُومَ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ كَهِجْرَةٍ إِلَيْهِ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ فَالْمُقْبِلُ عَلَى اللهِ بِالْعِبَادَةِ فِي الْفِتْنَةِ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّا عَلَيْهِ حَالُ النَّاسِ مِنْ إِقْبَالِهِمْ عَلَى جَمْعِ أَخْبَارِ الْفِتْنَةِ وَتَدَاوُلِ أَحَادِيْثِهَا وَالْهِجْرَةُ يُوجَدُ هَذَا الْمَعْنَى فِيهَا فَإِنَّ الْمُهَاجِرُ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّنْ هُوَ فِيهِمْ مِنَ الْخَلْقِ فِي دَارِ الْكُفْرِ فَيَتَحَوَّلُ إِلَى دَارِ الإِسْلَامِ فَجُعِلَتْ مَعْدُولَةً بِهَا لِمَا بَيْنَهُمَا مِنَ الِاشْتِرَاكِ فِي هَذَا الْمَعْنَى وَفِي الْحَدِيثِ فَضْلُ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَهَذَا وَاقِعٌ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ
Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, ia menisbatkan riwayat ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beribadah di masa Harj (fitnah) bagaikan berhijrah kepadaku.” (HR. Muslim)Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim, dan tidak diriwayatkan al-Bukhari, sehingga hadis ini hanya diriwayatkan Imam Muslim tanpa Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa beribadah di masa Harj bagaikan berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makna Harj yakni fitnah (ujian). Disebut dengan Harj karena di dalam fitnah ada banyak perkara yang bercampur-aduk. Orang Arab menyebut sesuatu yang bercampur aduk dengan sebutan Harj. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa beristiqamah dalam ibadah pada masa terjadinya fitnah bagaikan berhijrah kepada beliau, karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Orang yang tetap beribadah pada masa fitnah harus menghindarkan dirinya dari yang dilakukan banyak orangyang sibuk mengumpulkan berita tentang fitnah yang terjadi dan sibuk membahasnya. Berhijrah juga mengandung makna itu di dalamnya. Karena orang yang berhijrah harus menghindarkan dirinya dari orang-orang yang ada di negeri kafir dan berpindah menuju negeri Islam. Oleh sebab itu, kedua hal ini disetarakan karena sama-sama mengandung makna tersebut. Dalam hadis ini disebutkan keutamaan ibadah pada masa terjadinya fitnah. Adapun sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia menjadi lalai ketika itu. Sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia lalai ketika itu.Di antara kaidah dalam syariat: amal menjadi agung ketika dilakukan pada masa yang melalaikan. Di antara kaidah dalam syariat adalah: amal menjadi agung saat dilakukan pada masa yang melalaikan.Kaidah ini banyak disebutkan dalam hadis. ==== عَن مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ رَدَّهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ دُون الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ أَفْرَادِهِ عَنْهُ وَفِيْهِ أَنَّ الْعِبَادَةَ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْهَرْجُ الْفِتْنَةُ سُمِّيَتْ هَرْجًا لِمَا فِيهَا مِنَ الِاخْتِلَاطِ وَالْعَرَبُ تُسَمِّي الشَّيْءَ إِذَا اخْتَلَطَ هَرْجًا وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ لُزُومَ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ كَهِجْرَةٍ إِلَيْهِ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ فَالْمُقْبِلُ عَلَى اللهِ بِالْعِبَادَةِ فِي الْفِتْنَةِ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّا عَلَيْهِ حَالُ النَّاسِ مِنْ إِقْبَالِهِمْ عَلَى جَمْعِ أَخْبَارِ الْفِتْنَةِ وَتَدَاوُلِ أَحَادِيْثِهَا وَالْهِجْرَةُ يُوجَدُ هَذَا الْمَعْنَى فِيهَا فَإِنَّ الْمُهَاجِرُ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّنْ هُوَ فِيهِمْ مِنَ الْخَلْقِ فِي دَارِ الْكُفْرِ فَيَتَحَوَّلُ إِلَى دَارِ الإِسْلَامِ فَجُعِلَتْ مَعْدُولَةً بِهَا لِمَا بَيْنَهُمَا مِنَ الِاشْتِرَاكِ فِي هَذَا الْمَعْنَى وَفِي الْحَدِيثِ فَضْلُ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَهَذَا وَاقِعٌ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ


Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, ia menisbatkan riwayat ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beribadah di masa Harj (fitnah) bagaikan berhijrah kepadaku.” (HR. Muslim)Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim, dan tidak diriwayatkan al-Bukhari, sehingga hadis ini hanya diriwayatkan Imam Muslim tanpa Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa beribadah di masa Harj bagaikan berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makna Harj yakni fitnah (ujian). Disebut dengan Harj karena di dalam fitnah ada banyak perkara yang bercampur-aduk. Orang Arab menyebut sesuatu yang bercampur aduk dengan sebutan Harj. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa beristiqamah dalam ibadah pada masa terjadinya fitnah bagaikan berhijrah kepada beliau, karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Karena dalam dua hal tersebut sama-sama terdapat penghindaran diri dari perkara yang dilakukan banyak orang. Orang yang tetap beribadah pada masa fitnah harus menghindarkan dirinya dari yang dilakukan banyak orangyang sibuk mengumpulkan berita tentang fitnah yang terjadi dan sibuk membahasnya. Berhijrah juga mengandung makna itu di dalamnya. Karena orang yang berhijrah harus menghindarkan dirinya dari orang-orang yang ada di negeri kafir dan berpindah menuju negeri Islam. Oleh sebab itu, kedua hal ini disetarakan karena sama-sama mengandung makna tersebut. Dalam hadis ini disebutkan keutamaan ibadah pada masa terjadinya fitnah. Adapun sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia menjadi lalai ketika itu. Sebab yang menjadikannya utama adalah karena manusia lalai ketika itu.Di antara kaidah dalam syariat: amal menjadi agung ketika dilakukan pada masa yang melalaikan. Di antara kaidah dalam syariat adalah: amal menjadi agung saat dilakukan pada masa yang melalaikan.Kaidah ini banyak disebutkan dalam hadis. ==== عَن مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ رَدَّهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ دُون الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ أَفْرَادِهِ عَنْهُ وَفِيْهِ أَنَّ الْعِبَادَةَ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْهَرْجُ الْفِتْنَةُ سُمِّيَتْ هَرْجًا لِمَا فِيهَا مِنَ الِاخْتِلَاطِ وَالْعَرَبُ تُسَمِّي الشَّيْءَ إِذَا اخْتَلَطَ هَرْجًا وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ لُزُومَ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ كَهِجْرَةٍ إِلَيْهِ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي نَزْعِ النَّفْسِ مِمَّا عَلَيْهِ النَّاسُ فَالْمُقْبِلُ عَلَى اللهِ بِالْعِبَادَةِ فِي الْفِتْنَةِ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّا عَلَيْهِ حَالُ النَّاسِ مِنْ إِقْبَالِهِمْ عَلَى جَمْعِ أَخْبَارِ الْفِتْنَةِ وَتَدَاوُلِ أَحَادِيْثِهَا وَالْهِجْرَةُ يُوجَدُ هَذَا الْمَعْنَى فِيهَا فَإِنَّ الْمُهَاجِرُ يَنْزَعُ نَفْسَهُ مِمَّنْ هُوَ فِيهِمْ مِنَ الْخَلْقِ فِي دَارِ الْكُفْرِ فَيَتَحَوَّلُ إِلَى دَارِ الإِسْلَامِ فَجُعِلَتْ مَعْدُولَةً بِهَا لِمَا بَيْنَهُمَا مِنَ الِاشْتِرَاكِ فِي هَذَا الْمَعْنَى وَفِي الْحَدِيثِ فَضْلُ الْعِبَادَةِ فِي زَمَنِ الْفِتْنَةِ وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمُوجِبُ تَفْضِيلِهَا غَفْلَةُ الْخَلْقِ فِيهَا وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ تَعْظِيْمُ الْعَمَلِ زَمَنَ الْغَفْلَةِ وَهَذَا وَاقِعٌ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ

5 Motivasi Agar Semakin Semangat Berangkat ke Tanah Suci

Daftar Isi Toggle Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidupKedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-NyaKetiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedahKeempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawiKelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menjadikan rumah suci-Nya sebagai ladang pahala dan tempat yang aman bagi umat manusia. Tempat di mana hati seorang mukmin senantiasa tertambat kepadanya. Sampai-sampai mereka rela meninggalkan kampung halaman dan sanak saudara demi berangkat dan beribadah di sekitarnya. Menabung rupiah demi rupiah demi mewujudkan cita-cita menginjakkan kaki di bukit safa dan marwa, berdesak-desakan berjalan perlahan untuk melaksanakan tawaf mengelilingi baitullah yang menjadi saksi bisu peradaban manusia dan sejarah Islam yang penuh kemuliaan ini. Tanah suci ini dinisbatkan oleh Allah sebagai rumah-Nya serta Allah Ta’ala amanatkan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam untuk menjaganya dan mempersilahkannya bagi siapa saja yang ingin beribadah, tawaf, rukuk, dan sujud kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, وَطَهِّرْ بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْقَآئِمِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ “Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, orang-orang yang beribadat, dan orang-orang yang rukuk dan sujud.” (QS. Al-Hajj: 26) Layaknya seseorang yang sedang mengejar impiannya untuk bisa diterima di sebuah perusahaan ternama, ia membutuhkan motivasi dan dorongan. Maka, seorang mukmin pasti juga membutuhkan motivasi dan dorongan yang kuat untuk mewujudkan impiannya berangkat ke tanah suci. Saudaraku, berikut ini adalah beberapa motivasi yang semoga semakin menguatkan niat kita dan semangat kita untuk melaksanakan haji dan umrah ke baitullah yang penuh kemuliaan ini. Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidup Haji dan umrah merupakan dua ibadah agung yang diwajibkan oleh Allah Ta’ala dilaksanakan sekali seumur hidup bagi siapapun yang telah memenuhi syaratnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 96-97) Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196) Maksud ayat ini adalah sempurnakanlah kedua ibadah tersebut. Di dalam ayat tersebut, digunakan kata perintah yang menunjukkan wajibnya haji dan umrah. Kewajiban haji dan umrah juga berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tatkala Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri beliau bertanya kepadanya, هل على النِّساءِ مِن جِهادٍ؟ قال: نعمْ، عليهنَّ جِهادٌ لا قِتالَ فيه؛ الحجُّ والعُمرةُ. “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah no. 2901 dan Ahmad no. 25322) Jika wanita saja diwajibkan umrah dan berhaji karena itu adalah jihad bagi mereka, maka begitu pula dengan pria. Kedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-Nya Betapa dahsyatnya keikhlasan dalam berdoa dan betapa agungnya sebuah kejujuran dan sangka baik kepada Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ “Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada itu (kumpulan malaikat).’” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675) Saat seorang hamba berprasangka baik bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkan niat dan keinginannya untuk berangkat haji dan umrah, maka dengan izin Allah dan kehendak-Nya, Ia akan mengabulkannya sesuai dengan persangkaan hamba-Nya tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah hanyalah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim no. 2564) Betapa banyak kita saksikan, orang-orang yang Allah Ta’ala karuniakan rezeki berlimpah, namun hatinya tidak terketuk untuk mengunjungi baitullah, melaksanakan ibadah haji dan umrah. Sedangkan sebaliknya, mereka yang ikhlas memohon kepada Allah Ta’ala dengan hatinya, jujur di dalam kerinduannya kepada-Nya, Allah mampukan untuk berangkat haji dan umrah dengan jalan yang tidak disangka-sangka. Sungguh Allah Maha Mendengar terhadap semua doa yang dipanjatkan hamba-Nya. Baca juga: Bercita-cita Meninggal di Tanah Suci Ketiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya, selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349) Di hadis yang lain yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas, dan perak. Dan tidak ada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga.” (HR. Tirmidzi no. 810, An-Nasa’i no. 2631, dan Ahmad no. 3669) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  juga bersabda, مَن حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ، ولَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَومِ ولَدَتْهُ أُمُّهُ. “Barangsiapa melakukan haji karena Allah ‘Azza wa Jalla tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali (tanpa dosa) sebagaimana ketika ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521 dan Muslim no. 1350) Saudaraku, cukuplah tiga hadis di atas sebagai penyemangat bagi diri kita untuk semakin giat berdoa, berusaha, dan menabung agar dimampukan oleh Allah Ta’ala untuk melaksanakan kewajiban haji dan umrah yang mulia ini. Jaminan pengampunan dosa kecil saat selesai melaksanakan rangkaian umrah, jaminan rezeki dan terhindarkan dari kefakiran, serta kembalinya keadaaan seseorang layaknya bayi yang baru dilahirkan tentu merupakan dambaan siapapun dari kita. Keempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawi Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Salat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 salat di masjid lainnya selain Masjidilharam. Salat di Masjidilharam lebih utama daripada 100.000 salat di masjid lainnya.” (HR. Ibnu Majah no. 1406 dan Ahmad no. 14694) Bayangkan! Salat satu kali saja (salat Zuhur misalnya) di Masjidilharam, maka keutamaanya seperti salat 100.000 kali di masjid lainnya, dan itu setara dengan salat lima waktu selama 20.000 hari di masjid selainnya. Sungguh, ini merupakan keutamaan dan kesempatan besar bagi siapapun yang Allah Ta’ala berikan kesempatan untuk berangkat haji maupun umrah. Sebuah kesempatan yang tak ternilai harganya. Karena dengan keutamaan tersebut, Allah berikan kita kesempatan untuk menyempunakan dan menambal kekurangan-kekurangan yang ada dalam ibadah kita sehari-hari. Kelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, وَلا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ: مَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِي، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Tidaklah pelana itu diikat (yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan dalam rangka ibadah ke suatu tempat), kecuali ke tiga masjid: Masjidilharam, masjidku (Masjid Nabawi), dan Masjidilaqsa.” (HR. Bukhari no. 1864 dan Muslim no. 8270) Dan dari Jabir radhiyallahu ’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إنَّ خَيْرَ ما رُكِبَتْ إليه الرَّواحِلُ مَسجِدي هذا والبَيْتُ العَتيقُ “Sesungguhnya sebaik-baik tunggangan yang dinaiki untuk suatu perjalanan adalah ke Masjidku ini dan ke Baitul Atiq (Masjidilharam).” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad, 3: 350 dan Ibnu Hibban, 4: 495) Belum lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendoakan kota Madinah agar diberi limpahan keberkahan oleh Allah Azza wa Jalla. Di antara doa beliau, اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا “Ya Allah! Berilah kepada kami keberkahan pada buah-buahan kami dan berilah kepada kami keberkahan pada kota Madinah kami! Limpahkanlah keberkahan untuk kami pada setiap sha’ dan mud (takaran timbangan) yang kami dapatkan.” (HR. Muslim no. 1373) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai salah satu tamunya yang  diundang oleh Allah untuk beribadah langsung di rumah-Nya, baitullah yang penuh kemuliaan dan keutamaan. Amin ya Rabbal ‘alamin. Baca juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan Umrah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: motivasi hajimotivasi umrah

5 Motivasi Agar Semakin Semangat Berangkat ke Tanah Suci

Daftar Isi Toggle Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidupKedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-NyaKetiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedahKeempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawiKelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menjadikan rumah suci-Nya sebagai ladang pahala dan tempat yang aman bagi umat manusia. Tempat di mana hati seorang mukmin senantiasa tertambat kepadanya. Sampai-sampai mereka rela meninggalkan kampung halaman dan sanak saudara demi berangkat dan beribadah di sekitarnya. Menabung rupiah demi rupiah demi mewujudkan cita-cita menginjakkan kaki di bukit safa dan marwa, berdesak-desakan berjalan perlahan untuk melaksanakan tawaf mengelilingi baitullah yang menjadi saksi bisu peradaban manusia dan sejarah Islam yang penuh kemuliaan ini. Tanah suci ini dinisbatkan oleh Allah sebagai rumah-Nya serta Allah Ta’ala amanatkan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam untuk menjaganya dan mempersilahkannya bagi siapa saja yang ingin beribadah, tawaf, rukuk, dan sujud kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, وَطَهِّرْ بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْقَآئِمِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ “Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, orang-orang yang beribadat, dan orang-orang yang rukuk dan sujud.” (QS. Al-Hajj: 26) Layaknya seseorang yang sedang mengejar impiannya untuk bisa diterima di sebuah perusahaan ternama, ia membutuhkan motivasi dan dorongan. Maka, seorang mukmin pasti juga membutuhkan motivasi dan dorongan yang kuat untuk mewujudkan impiannya berangkat ke tanah suci. Saudaraku, berikut ini adalah beberapa motivasi yang semoga semakin menguatkan niat kita dan semangat kita untuk melaksanakan haji dan umrah ke baitullah yang penuh kemuliaan ini. Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidup Haji dan umrah merupakan dua ibadah agung yang diwajibkan oleh Allah Ta’ala dilaksanakan sekali seumur hidup bagi siapapun yang telah memenuhi syaratnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 96-97) Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196) Maksud ayat ini adalah sempurnakanlah kedua ibadah tersebut. Di dalam ayat tersebut, digunakan kata perintah yang menunjukkan wajibnya haji dan umrah. Kewajiban haji dan umrah juga berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tatkala Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri beliau bertanya kepadanya, هل على النِّساءِ مِن جِهادٍ؟ قال: نعمْ، عليهنَّ جِهادٌ لا قِتالَ فيه؛ الحجُّ والعُمرةُ. “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah no. 2901 dan Ahmad no. 25322) Jika wanita saja diwajibkan umrah dan berhaji karena itu adalah jihad bagi mereka, maka begitu pula dengan pria. Kedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-Nya Betapa dahsyatnya keikhlasan dalam berdoa dan betapa agungnya sebuah kejujuran dan sangka baik kepada Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ “Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada itu (kumpulan malaikat).’” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675) Saat seorang hamba berprasangka baik bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkan niat dan keinginannya untuk berangkat haji dan umrah, maka dengan izin Allah dan kehendak-Nya, Ia akan mengabulkannya sesuai dengan persangkaan hamba-Nya tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah hanyalah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim no. 2564) Betapa banyak kita saksikan, orang-orang yang Allah Ta’ala karuniakan rezeki berlimpah, namun hatinya tidak terketuk untuk mengunjungi baitullah, melaksanakan ibadah haji dan umrah. Sedangkan sebaliknya, mereka yang ikhlas memohon kepada Allah Ta’ala dengan hatinya, jujur di dalam kerinduannya kepada-Nya, Allah mampukan untuk berangkat haji dan umrah dengan jalan yang tidak disangka-sangka. Sungguh Allah Maha Mendengar terhadap semua doa yang dipanjatkan hamba-Nya. Baca juga: Bercita-cita Meninggal di Tanah Suci Ketiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya, selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349) Di hadis yang lain yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas, dan perak. Dan tidak ada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga.” (HR. Tirmidzi no. 810, An-Nasa’i no. 2631, dan Ahmad no. 3669) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  juga bersabda, مَن حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ، ولَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَومِ ولَدَتْهُ أُمُّهُ. “Barangsiapa melakukan haji karena Allah ‘Azza wa Jalla tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali (tanpa dosa) sebagaimana ketika ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521 dan Muslim no. 1350) Saudaraku, cukuplah tiga hadis di atas sebagai penyemangat bagi diri kita untuk semakin giat berdoa, berusaha, dan menabung agar dimampukan oleh Allah Ta’ala untuk melaksanakan kewajiban haji dan umrah yang mulia ini. Jaminan pengampunan dosa kecil saat selesai melaksanakan rangkaian umrah, jaminan rezeki dan terhindarkan dari kefakiran, serta kembalinya keadaaan seseorang layaknya bayi yang baru dilahirkan tentu merupakan dambaan siapapun dari kita. Keempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawi Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Salat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 salat di masjid lainnya selain Masjidilharam. Salat di Masjidilharam lebih utama daripada 100.000 salat di masjid lainnya.” (HR. Ibnu Majah no. 1406 dan Ahmad no. 14694) Bayangkan! Salat satu kali saja (salat Zuhur misalnya) di Masjidilharam, maka keutamaanya seperti salat 100.000 kali di masjid lainnya, dan itu setara dengan salat lima waktu selama 20.000 hari di masjid selainnya. Sungguh, ini merupakan keutamaan dan kesempatan besar bagi siapapun yang Allah Ta’ala berikan kesempatan untuk berangkat haji maupun umrah. Sebuah kesempatan yang tak ternilai harganya. Karena dengan keutamaan tersebut, Allah berikan kita kesempatan untuk menyempunakan dan menambal kekurangan-kekurangan yang ada dalam ibadah kita sehari-hari. Kelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, وَلا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ: مَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِي، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Tidaklah pelana itu diikat (yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan dalam rangka ibadah ke suatu tempat), kecuali ke tiga masjid: Masjidilharam, masjidku (Masjid Nabawi), dan Masjidilaqsa.” (HR. Bukhari no. 1864 dan Muslim no. 8270) Dan dari Jabir radhiyallahu ’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إنَّ خَيْرَ ما رُكِبَتْ إليه الرَّواحِلُ مَسجِدي هذا والبَيْتُ العَتيقُ “Sesungguhnya sebaik-baik tunggangan yang dinaiki untuk suatu perjalanan adalah ke Masjidku ini dan ke Baitul Atiq (Masjidilharam).” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad, 3: 350 dan Ibnu Hibban, 4: 495) Belum lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendoakan kota Madinah agar diberi limpahan keberkahan oleh Allah Azza wa Jalla. Di antara doa beliau, اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا “Ya Allah! Berilah kepada kami keberkahan pada buah-buahan kami dan berilah kepada kami keberkahan pada kota Madinah kami! Limpahkanlah keberkahan untuk kami pada setiap sha’ dan mud (takaran timbangan) yang kami dapatkan.” (HR. Muslim no. 1373) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai salah satu tamunya yang  diundang oleh Allah untuk beribadah langsung di rumah-Nya, baitullah yang penuh kemuliaan dan keutamaan. Amin ya Rabbal ‘alamin. Baca juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan Umrah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: motivasi hajimotivasi umrah
Daftar Isi Toggle Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidupKedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-NyaKetiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedahKeempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawiKelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menjadikan rumah suci-Nya sebagai ladang pahala dan tempat yang aman bagi umat manusia. Tempat di mana hati seorang mukmin senantiasa tertambat kepadanya. Sampai-sampai mereka rela meninggalkan kampung halaman dan sanak saudara demi berangkat dan beribadah di sekitarnya. Menabung rupiah demi rupiah demi mewujudkan cita-cita menginjakkan kaki di bukit safa dan marwa, berdesak-desakan berjalan perlahan untuk melaksanakan tawaf mengelilingi baitullah yang menjadi saksi bisu peradaban manusia dan sejarah Islam yang penuh kemuliaan ini. Tanah suci ini dinisbatkan oleh Allah sebagai rumah-Nya serta Allah Ta’ala amanatkan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam untuk menjaganya dan mempersilahkannya bagi siapa saja yang ingin beribadah, tawaf, rukuk, dan sujud kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, وَطَهِّرْ بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْقَآئِمِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ “Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, orang-orang yang beribadat, dan orang-orang yang rukuk dan sujud.” (QS. Al-Hajj: 26) Layaknya seseorang yang sedang mengejar impiannya untuk bisa diterima di sebuah perusahaan ternama, ia membutuhkan motivasi dan dorongan. Maka, seorang mukmin pasti juga membutuhkan motivasi dan dorongan yang kuat untuk mewujudkan impiannya berangkat ke tanah suci. Saudaraku, berikut ini adalah beberapa motivasi yang semoga semakin menguatkan niat kita dan semangat kita untuk melaksanakan haji dan umrah ke baitullah yang penuh kemuliaan ini. Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidup Haji dan umrah merupakan dua ibadah agung yang diwajibkan oleh Allah Ta’ala dilaksanakan sekali seumur hidup bagi siapapun yang telah memenuhi syaratnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 96-97) Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196) Maksud ayat ini adalah sempurnakanlah kedua ibadah tersebut. Di dalam ayat tersebut, digunakan kata perintah yang menunjukkan wajibnya haji dan umrah. Kewajiban haji dan umrah juga berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tatkala Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri beliau bertanya kepadanya, هل على النِّساءِ مِن جِهادٍ؟ قال: نعمْ، عليهنَّ جِهادٌ لا قِتالَ فيه؛ الحجُّ والعُمرةُ. “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah no. 2901 dan Ahmad no. 25322) Jika wanita saja diwajibkan umrah dan berhaji karena itu adalah jihad bagi mereka, maka begitu pula dengan pria. Kedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-Nya Betapa dahsyatnya keikhlasan dalam berdoa dan betapa agungnya sebuah kejujuran dan sangka baik kepada Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ “Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada itu (kumpulan malaikat).’” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675) Saat seorang hamba berprasangka baik bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkan niat dan keinginannya untuk berangkat haji dan umrah, maka dengan izin Allah dan kehendak-Nya, Ia akan mengabulkannya sesuai dengan persangkaan hamba-Nya tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah hanyalah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim no. 2564) Betapa banyak kita saksikan, orang-orang yang Allah Ta’ala karuniakan rezeki berlimpah, namun hatinya tidak terketuk untuk mengunjungi baitullah, melaksanakan ibadah haji dan umrah. Sedangkan sebaliknya, mereka yang ikhlas memohon kepada Allah Ta’ala dengan hatinya, jujur di dalam kerinduannya kepada-Nya, Allah mampukan untuk berangkat haji dan umrah dengan jalan yang tidak disangka-sangka. Sungguh Allah Maha Mendengar terhadap semua doa yang dipanjatkan hamba-Nya. Baca juga: Bercita-cita Meninggal di Tanah Suci Ketiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya, selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349) Di hadis yang lain yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas, dan perak. Dan tidak ada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga.” (HR. Tirmidzi no. 810, An-Nasa’i no. 2631, dan Ahmad no. 3669) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  juga bersabda, مَن حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ، ولَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَومِ ولَدَتْهُ أُمُّهُ. “Barangsiapa melakukan haji karena Allah ‘Azza wa Jalla tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali (tanpa dosa) sebagaimana ketika ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521 dan Muslim no. 1350) Saudaraku, cukuplah tiga hadis di atas sebagai penyemangat bagi diri kita untuk semakin giat berdoa, berusaha, dan menabung agar dimampukan oleh Allah Ta’ala untuk melaksanakan kewajiban haji dan umrah yang mulia ini. Jaminan pengampunan dosa kecil saat selesai melaksanakan rangkaian umrah, jaminan rezeki dan terhindarkan dari kefakiran, serta kembalinya keadaaan seseorang layaknya bayi yang baru dilahirkan tentu merupakan dambaan siapapun dari kita. Keempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawi Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Salat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 salat di masjid lainnya selain Masjidilharam. Salat di Masjidilharam lebih utama daripada 100.000 salat di masjid lainnya.” (HR. Ibnu Majah no. 1406 dan Ahmad no. 14694) Bayangkan! Salat satu kali saja (salat Zuhur misalnya) di Masjidilharam, maka keutamaanya seperti salat 100.000 kali di masjid lainnya, dan itu setara dengan salat lima waktu selama 20.000 hari di masjid selainnya. Sungguh, ini merupakan keutamaan dan kesempatan besar bagi siapapun yang Allah Ta’ala berikan kesempatan untuk berangkat haji maupun umrah. Sebuah kesempatan yang tak ternilai harganya. Karena dengan keutamaan tersebut, Allah berikan kita kesempatan untuk menyempunakan dan menambal kekurangan-kekurangan yang ada dalam ibadah kita sehari-hari. Kelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, وَلا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ: مَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِي، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Tidaklah pelana itu diikat (yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan dalam rangka ibadah ke suatu tempat), kecuali ke tiga masjid: Masjidilharam, masjidku (Masjid Nabawi), dan Masjidilaqsa.” (HR. Bukhari no. 1864 dan Muslim no. 8270) Dan dari Jabir radhiyallahu ’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إنَّ خَيْرَ ما رُكِبَتْ إليه الرَّواحِلُ مَسجِدي هذا والبَيْتُ العَتيقُ “Sesungguhnya sebaik-baik tunggangan yang dinaiki untuk suatu perjalanan adalah ke Masjidku ini dan ke Baitul Atiq (Masjidilharam).” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad, 3: 350 dan Ibnu Hibban, 4: 495) Belum lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendoakan kota Madinah agar diberi limpahan keberkahan oleh Allah Azza wa Jalla. Di antara doa beliau, اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا “Ya Allah! Berilah kepada kami keberkahan pada buah-buahan kami dan berilah kepada kami keberkahan pada kota Madinah kami! Limpahkanlah keberkahan untuk kami pada setiap sha’ dan mud (takaran timbangan) yang kami dapatkan.” (HR. Muslim no. 1373) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai salah satu tamunya yang  diundang oleh Allah untuk beribadah langsung di rumah-Nya, baitullah yang penuh kemuliaan dan keutamaan. Amin ya Rabbal ‘alamin. Baca juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan Umrah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: motivasi hajimotivasi umrah


Daftar Isi Toggle Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidupKedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-NyaKetiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedahKeempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawiKelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menjadikan rumah suci-Nya sebagai ladang pahala dan tempat yang aman bagi umat manusia. Tempat di mana hati seorang mukmin senantiasa tertambat kepadanya. Sampai-sampai mereka rela meninggalkan kampung halaman dan sanak saudara demi berangkat dan beribadah di sekitarnya. Menabung rupiah demi rupiah demi mewujudkan cita-cita menginjakkan kaki di bukit safa dan marwa, berdesak-desakan berjalan perlahan untuk melaksanakan tawaf mengelilingi baitullah yang menjadi saksi bisu peradaban manusia dan sejarah Islam yang penuh kemuliaan ini. Tanah suci ini dinisbatkan oleh Allah sebagai rumah-Nya serta Allah Ta’ala amanatkan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam untuk menjaganya dan mempersilahkannya bagi siapa saja yang ingin beribadah, tawaf, rukuk, dan sujud kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, وَطَهِّرْ بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْقَآئِمِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ “Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, orang-orang yang beribadat, dan orang-orang yang rukuk dan sujud.” (QS. Al-Hajj: 26) Layaknya seseorang yang sedang mengejar impiannya untuk bisa diterima di sebuah perusahaan ternama, ia membutuhkan motivasi dan dorongan. Maka, seorang mukmin pasti juga membutuhkan motivasi dan dorongan yang kuat untuk mewujudkan impiannya berangkat ke tanah suci. Saudaraku, berikut ini adalah beberapa motivasi yang semoga semakin menguatkan niat kita dan semangat kita untuk melaksanakan haji dan umrah ke baitullah yang penuh kemuliaan ini. Pertama: Haji dan umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidup Haji dan umrah merupakan dua ibadah agung yang diwajibkan oleh Allah Ta’ala dilaksanakan sekali seumur hidup bagi siapapun yang telah memenuhi syaratnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 96-97) Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196) Maksud ayat ini adalah sempurnakanlah kedua ibadah tersebut. Di dalam ayat tersebut, digunakan kata perintah yang menunjukkan wajibnya haji dan umrah. Kewajiban haji dan umrah juga berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tatkala Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri beliau bertanya kepadanya, هل على النِّساءِ مِن جِهادٍ؟ قال: نعمْ، عليهنَّ جِهادٌ لا قِتالَ فيه؛ الحجُّ والعُمرةُ. “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah no. 2901 dan Ahmad no. 25322) Jika wanita saja diwajibkan umrah dan berhaji karena itu adalah jihad bagi mereka, maka begitu pula dengan pria. Kedua: Allah Ta’ala sesuai persangkaan hamba-Nya Betapa dahsyatnya keikhlasan dalam berdoa dan betapa agungnya sebuah kejujuran dan sangka baik kepada Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ “Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada itu (kumpulan malaikat).’” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675) Saat seorang hamba berprasangka baik bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkan niat dan keinginannya untuk berangkat haji dan umrah, maka dengan izin Allah dan kehendak-Nya, Ia akan mengabulkannya sesuai dengan persangkaan hamba-Nya tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah hanyalah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim no. 2564) Betapa banyak kita saksikan, orang-orang yang Allah Ta’ala karuniakan rezeki berlimpah, namun hatinya tidak terketuk untuk mengunjungi baitullah, melaksanakan ibadah haji dan umrah. Sedangkan sebaliknya, mereka yang ikhlas memohon kepada Allah Ta’ala dengan hatinya, jujur di dalam kerinduannya kepada-Nya, Allah mampukan untuk berangkat haji dan umrah dengan jalan yang tidak disangka-sangka. Sungguh Allah Maha Mendengar terhadap semua doa yang dipanjatkan hamba-Nya. Baca juga: Bercita-cita Meninggal di Tanah Suci Ketiga: Ketahuilah! Haji dan umrah adalah ibadah yang sarat akan keutamaan dan faedah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya, selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349) Di hadis yang lain yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ. “Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas, dan perak. Dan tidak ada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga.” (HR. Tirmidzi no. 810, An-Nasa’i no. 2631, dan Ahmad no. 3669) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  juga bersabda, مَن حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ، ولَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَومِ ولَدَتْهُ أُمُّهُ. “Barangsiapa melakukan haji karena Allah ‘Azza wa Jalla tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali (tanpa dosa) sebagaimana ketika ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521 dan Muslim no. 1350) Saudaraku, cukuplah tiga hadis di atas sebagai penyemangat bagi diri kita untuk semakin giat berdoa, berusaha, dan menabung agar dimampukan oleh Allah Ta’ala untuk melaksanakan kewajiban haji dan umrah yang mulia ini. Jaminan pengampunan dosa kecil saat selesai melaksanakan rangkaian umrah, jaminan rezeki dan terhindarkan dari kefakiran, serta kembalinya keadaaan seseorang layaknya bayi yang baru dilahirkan tentu merupakan dambaan siapapun dari kita. Keempat: Besarnya keutamaan dan pahala salat di masjidil haram dan masjid nabawi Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Salat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 salat di masjid lainnya selain Masjidilharam. Salat di Masjidilharam lebih utama daripada 100.000 salat di masjid lainnya.” (HR. Ibnu Majah no. 1406 dan Ahmad no. 14694) Bayangkan! Salat satu kali saja (salat Zuhur misalnya) di Masjidilharam, maka keutamaanya seperti salat 100.000 kali di masjid lainnya, dan itu setara dengan salat lima waktu selama 20.000 hari di masjid selainnya. Sungguh, ini merupakan keutamaan dan kesempatan besar bagi siapapun yang Allah Ta’ala berikan kesempatan untuk berangkat haji maupun umrah. Sebuah kesempatan yang tak ternilai harganya. Karena dengan keutamaan tersebut, Allah berikan kita kesempatan untuk menyempunakan dan menambal kekurangan-kekurangan yang ada dalam ibadah kita sehari-hari. Kelima: Makkah dan Madinah adalah sebaik-baik tempat di muka bumi yang bisa kita kunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, وَلا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ: مَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِي، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Tidaklah pelana itu diikat (yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan dalam rangka ibadah ke suatu tempat), kecuali ke tiga masjid: Masjidilharam, masjidku (Masjid Nabawi), dan Masjidilaqsa.” (HR. Bukhari no. 1864 dan Muslim no. 8270) Dan dari Jabir radhiyallahu ’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إنَّ خَيْرَ ما رُكِبَتْ إليه الرَّواحِلُ مَسجِدي هذا والبَيْتُ العَتيقُ “Sesungguhnya sebaik-baik tunggangan yang dinaiki untuk suatu perjalanan adalah ke Masjidku ini dan ke Baitul Atiq (Masjidilharam).” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad, 3: 350 dan Ibnu Hibban, 4: 495) Belum lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendoakan kota Madinah agar diberi limpahan keberkahan oleh Allah Azza wa Jalla. Di antara doa beliau, اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا “Ya Allah! Berilah kepada kami keberkahan pada buah-buahan kami dan berilah kepada kami keberkahan pada kota Madinah kami! Limpahkanlah keberkahan untuk kami pada setiap sha’ dan mud (takaran timbangan) yang kami dapatkan.” (HR. Muslim no. 1373) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai salah satu tamunya yang  diundang oleh Allah untuk beribadah langsung di rumah-Nya, baitullah yang penuh kemuliaan dan keutamaan. Amin ya Rabbal ‘alamin. Baca juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan Umrah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: motivasi hajimotivasi umrah

Sikap Generasi Muda Islam dalam Memanfaatkan Media Sosial

Daftar Isi Toggle Mencari informasi yang bermanfaatBudayakanlah tabayyunTidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsuMenjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikanMenjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulisMengurangi informasi yang tidak dibutuhkanBerdoa keselamatan Media sosial merupakan wadah yang sering digunakan oleh masyarakat, khususnya anak muda, untuk berinteraksi antar sesama. Setiap hari hampir sebagian besar masyarakat Indonesia mangakses media sosial untuk mencari hiburan dan informasi yang dibutuhkan. Bahkan, menjadikan media sosial sebagai ladang untuk mencari pekerjaan atau mendapatkan pendapatan hidup. Namun, dalam menggunakan media sosial, kita perlu memperhatikan beberapa hal yang sesuai dengan ajaran syariat Islam. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), sekitar 196,71 juta orang Indonesia atau sekitar 73,7% telah terhubung dengan jaringan internet pengguna sepanjang tahun 2019-2020. Hal tersebut terlihat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia cenderung menggunakan internet dalam segala hal, terutama dalam berkomunikasi dan mencari informasi, baik dalam keperluan yang penting, privasi maupun dalam keperluan sekedar hiburan. Bahkan kadangkala menjadi pelarian dalam menghabiskan waktu dengan berselancar tanpa mengenal waktu. Dalam hal ini, tentu agama kita memperhatikan segi adab dan etika. Islam sebagai agama yang menuntun umatnya untuk selalu mengutamakan berbuat baik dalam setiap sisi kehidupan, termasuk memiliki batasan-batasan syar’i bagi umatnya dalam menggunakan media sosial. Hal ini agar tercipta kondisi yang lebih nyaman, bijak, dan tetap memperhatikan etika yang bermoral dalam setiap aktivitasnya, baik dalam hal bermuamalah maupun hal yang mubah. Adapun beberapa langkah serta adab yang bisa kita lakukan dan upayakan dalam menggunakan dan mengakses media sosial agar tidak menyalahi aturan-aturan syar’i, antara lain: Mencari informasi yang bermanfaat Dalam menggunakan media sosial, seyogyanya kita memanfaatkanya dengan bijak dan positif. Salah satunya dengan menjadikan media sosial sebagai sarana untuk mencari informasi dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, khususnya ilmu syar’i. Rasulullah shallalhu ‘alaihi wassallam bersabda, مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ . رَوَاهُ مُسْلِم “Barangsiapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim) Budayakanlah tabayyun Sebagai seorang muslim, kita harus bersikap tabayyun terlebih dahulu dalam menerima informasi atau berita. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir kesalahan informasi atau berita yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti dalam firman Allah pada surah Al-Hujurat ayat 6, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6) Tidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsu Ujaran kebencian dan menyebarkan berita palsu termasuk dalam akhlak yang tercela (akhlak madzmumah) yang bertentangan dengan ajaran syariat Islam dan tidak sesuai dengan sunah Nabi. Maka, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim mampu menjaga lisan kita dalam perilaku yang buruk. Bahkan, lebih baik diam ketika berucap, akan tetapi tidak menghadirkan kebaikan. Baca juga: Menjaga Lisan di Era Media Sosial Menjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikan Kebaikan dapat kita sampaikan dengan banyak cara dan berbagai media sarana. Salah satunya dengan menyebarkan kebaikan melalui media sosial. Salah satu cara berdakwah kaum muslimin akhir-akhir ini pun tidak terlepas dengan media sosial, seperti yang di terangkan dalam sebuah hadis. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, hendaknya kita sebagai kaum muslimin sudah selayaknya mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menebar kebaikan dan berdakwah serta menyampaikan hal yang positif yang dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan. Menjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulis Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga lisan dan ucapan kita, baik dalam hal muamalah harian maupun dalam semua kegiatan, termasuk dalam bermedia sosial. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang berisi nasihat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, عليك بطول الصمت فإنه مطردة الشيطان وعون لك علي أمردينك “Hendaklah engkau lebih banyak diam, sebab diam dapat menyingkirkan setan dan menolongmu terhadap urusan agamamu.” (HR. Ahmad) Mengurangi informasi yang tidak dibutuhkan Tidak asal dalam mengakses informasi terutama informasi yang hoax dan toxic yang dapat meracuni fikiran dan hati. Berdoa keselamatan Meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan subhat akhir zaman yang banyak beredar dalam dunia maya, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi serta menjadi manusia yang bertanggung jawab atas apa yang kita perbuat dan mampu menggunakan teknologi secara bijak. Wallahu’ alam Baca juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: generasi mudamedia sosial

Sikap Generasi Muda Islam dalam Memanfaatkan Media Sosial

Daftar Isi Toggle Mencari informasi yang bermanfaatBudayakanlah tabayyunTidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsuMenjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikanMenjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulisMengurangi informasi yang tidak dibutuhkanBerdoa keselamatan Media sosial merupakan wadah yang sering digunakan oleh masyarakat, khususnya anak muda, untuk berinteraksi antar sesama. Setiap hari hampir sebagian besar masyarakat Indonesia mangakses media sosial untuk mencari hiburan dan informasi yang dibutuhkan. Bahkan, menjadikan media sosial sebagai ladang untuk mencari pekerjaan atau mendapatkan pendapatan hidup. Namun, dalam menggunakan media sosial, kita perlu memperhatikan beberapa hal yang sesuai dengan ajaran syariat Islam. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), sekitar 196,71 juta orang Indonesia atau sekitar 73,7% telah terhubung dengan jaringan internet pengguna sepanjang tahun 2019-2020. Hal tersebut terlihat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia cenderung menggunakan internet dalam segala hal, terutama dalam berkomunikasi dan mencari informasi, baik dalam keperluan yang penting, privasi maupun dalam keperluan sekedar hiburan. Bahkan kadangkala menjadi pelarian dalam menghabiskan waktu dengan berselancar tanpa mengenal waktu. Dalam hal ini, tentu agama kita memperhatikan segi adab dan etika. Islam sebagai agama yang menuntun umatnya untuk selalu mengutamakan berbuat baik dalam setiap sisi kehidupan, termasuk memiliki batasan-batasan syar’i bagi umatnya dalam menggunakan media sosial. Hal ini agar tercipta kondisi yang lebih nyaman, bijak, dan tetap memperhatikan etika yang bermoral dalam setiap aktivitasnya, baik dalam hal bermuamalah maupun hal yang mubah. Adapun beberapa langkah serta adab yang bisa kita lakukan dan upayakan dalam menggunakan dan mengakses media sosial agar tidak menyalahi aturan-aturan syar’i, antara lain: Mencari informasi yang bermanfaat Dalam menggunakan media sosial, seyogyanya kita memanfaatkanya dengan bijak dan positif. Salah satunya dengan menjadikan media sosial sebagai sarana untuk mencari informasi dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, khususnya ilmu syar’i. Rasulullah shallalhu ‘alaihi wassallam bersabda, مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ . رَوَاهُ مُسْلِم “Barangsiapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim) Budayakanlah tabayyun Sebagai seorang muslim, kita harus bersikap tabayyun terlebih dahulu dalam menerima informasi atau berita. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir kesalahan informasi atau berita yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti dalam firman Allah pada surah Al-Hujurat ayat 6, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6) Tidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsu Ujaran kebencian dan menyebarkan berita palsu termasuk dalam akhlak yang tercela (akhlak madzmumah) yang bertentangan dengan ajaran syariat Islam dan tidak sesuai dengan sunah Nabi. Maka, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim mampu menjaga lisan kita dalam perilaku yang buruk. Bahkan, lebih baik diam ketika berucap, akan tetapi tidak menghadirkan kebaikan. Baca juga: Menjaga Lisan di Era Media Sosial Menjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikan Kebaikan dapat kita sampaikan dengan banyak cara dan berbagai media sarana. Salah satunya dengan menyebarkan kebaikan melalui media sosial. Salah satu cara berdakwah kaum muslimin akhir-akhir ini pun tidak terlepas dengan media sosial, seperti yang di terangkan dalam sebuah hadis. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, hendaknya kita sebagai kaum muslimin sudah selayaknya mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menebar kebaikan dan berdakwah serta menyampaikan hal yang positif yang dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan. Menjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulis Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga lisan dan ucapan kita, baik dalam hal muamalah harian maupun dalam semua kegiatan, termasuk dalam bermedia sosial. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang berisi nasihat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, عليك بطول الصمت فإنه مطردة الشيطان وعون لك علي أمردينك “Hendaklah engkau lebih banyak diam, sebab diam dapat menyingkirkan setan dan menolongmu terhadap urusan agamamu.” (HR. Ahmad) Mengurangi informasi yang tidak dibutuhkan Tidak asal dalam mengakses informasi terutama informasi yang hoax dan toxic yang dapat meracuni fikiran dan hati. Berdoa keselamatan Meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan subhat akhir zaman yang banyak beredar dalam dunia maya, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi serta menjadi manusia yang bertanggung jawab atas apa yang kita perbuat dan mampu menggunakan teknologi secara bijak. Wallahu’ alam Baca juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: generasi mudamedia sosial
Daftar Isi Toggle Mencari informasi yang bermanfaatBudayakanlah tabayyunTidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsuMenjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikanMenjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulisMengurangi informasi yang tidak dibutuhkanBerdoa keselamatan Media sosial merupakan wadah yang sering digunakan oleh masyarakat, khususnya anak muda, untuk berinteraksi antar sesama. Setiap hari hampir sebagian besar masyarakat Indonesia mangakses media sosial untuk mencari hiburan dan informasi yang dibutuhkan. Bahkan, menjadikan media sosial sebagai ladang untuk mencari pekerjaan atau mendapatkan pendapatan hidup. Namun, dalam menggunakan media sosial, kita perlu memperhatikan beberapa hal yang sesuai dengan ajaran syariat Islam. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), sekitar 196,71 juta orang Indonesia atau sekitar 73,7% telah terhubung dengan jaringan internet pengguna sepanjang tahun 2019-2020. Hal tersebut terlihat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia cenderung menggunakan internet dalam segala hal, terutama dalam berkomunikasi dan mencari informasi, baik dalam keperluan yang penting, privasi maupun dalam keperluan sekedar hiburan. Bahkan kadangkala menjadi pelarian dalam menghabiskan waktu dengan berselancar tanpa mengenal waktu. Dalam hal ini, tentu agama kita memperhatikan segi adab dan etika. Islam sebagai agama yang menuntun umatnya untuk selalu mengutamakan berbuat baik dalam setiap sisi kehidupan, termasuk memiliki batasan-batasan syar’i bagi umatnya dalam menggunakan media sosial. Hal ini agar tercipta kondisi yang lebih nyaman, bijak, dan tetap memperhatikan etika yang bermoral dalam setiap aktivitasnya, baik dalam hal bermuamalah maupun hal yang mubah. Adapun beberapa langkah serta adab yang bisa kita lakukan dan upayakan dalam menggunakan dan mengakses media sosial agar tidak menyalahi aturan-aturan syar’i, antara lain: Mencari informasi yang bermanfaat Dalam menggunakan media sosial, seyogyanya kita memanfaatkanya dengan bijak dan positif. Salah satunya dengan menjadikan media sosial sebagai sarana untuk mencari informasi dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, khususnya ilmu syar’i. Rasulullah shallalhu ‘alaihi wassallam bersabda, مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ . رَوَاهُ مُسْلِم “Barangsiapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim) Budayakanlah tabayyun Sebagai seorang muslim, kita harus bersikap tabayyun terlebih dahulu dalam menerima informasi atau berita. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir kesalahan informasi atau berita yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti dalam firman Allah pada surah Al-Hujurat ayat 6, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6) Tidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsu Ujaran kebencian dan menyebarkan berita palsu termasuk dalam akhlak yang tercela (akhlak madzmumah) yang bertentangan dengan ajaran syariat Islam dan tidak sesuai dengan sunah Nabi. Maka, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim mampu menjaga lisan kita dalam perilaku yang buruk. Bahkan, lebih baik diam ketika berucap, akan tetapi tidak menghadirkan kebaikan. Baca juga: Menjaga Lisan di Era Media Sosial Menjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikan Kebaikan dapat kita sampaikan dengan banyak cara dan berbagai media sarana. Salah satunya dengan menyebarkan kebaikan melalui media sosial. Salah satu cara berdakwah kaum muslimin akhir-akhir ini pun tidak terlepas dengan media sosial, seperti yang di terangkan dalam sebuah hadis. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, hendaknya kita sebagai kaum muslimin sudah selayaknya mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menebar kebaikan dan berdakwah serta menyampaikan hal yang positif yang dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan. Menjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulis Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga lisan dan ucapan kita, baik dalam hal muamalah harian maupun dalam semua kegiatan, termasuk dalam bermedia sosial. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang berisi nasihat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, عليك بطول الصمت فإنه مطردة الشيطان وعون لك علي أمردينك “Hendaklah engkau lebih banyak diam, sebab diam dapat menyingkirkan setan dan menolongmu terhadap urusan agamamu.” (HR. Ahmad) Mengurangi informasi yang tidak dibutuhkan Tidak asal dalam mengakses informasi terutama informasi yang hoax dan toxic yang dapat meracuni fikiran dan hati. Berdoa keselamatan Meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan subhat akhir zaman yang banyak beredar dalam dunia maya, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi serta menjadi manusia yang bertanggung jawab atas apa yang kita perbuat dan mampu menggunakan teknologi secara bijak. Wallahu’ alam Baca juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: generasi mudamedia sosial


Daftar Isi Toggle Mencari informasi yang bermanfaatBudayakanlah tabayyunTidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsuMenjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikanMenjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulisMengurangi informasi yang tidak dibutuhkanBerdoa keselamatan Media sosial merupakan wadah yang sering digunakan oleh masyarakat, khususnya anak muda, untuk berinteraksi antar sesama. Setiap hari hampir sebagian besar masyarakat Indonesia mangakses media sosial untuk mencari hiburan dan informasi yang dibutuhkan. Bahkan, menjadikan media sosial sebagai ladang untuk mencari pekerjaan atau mendapatkan pendapatan hidup. Namun, dalam menggunakan media sosial, kita perlu memperhatikan beberapa hal yang sesuai dengan ajaran syariat Islam. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), sekitar 196,71 juta orang Indonesia atau sekitar 73,7% telah terhubung dengan jaringan internet pengguna sepanjang tahun 2019-2020. Hal tersebut terlihat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia cenderung menggunakan internet dalam segala hal, terutama dalam berkomunikasi dan mencari informasi, baik dalam keperluan yang penting, privasi maupun dalam keperluan sekedar hiburan. Bahkan kadangkala menjadi pelarian dalam menghabiskan waktu dengan berselancar tanpa mengenal waktu. Dalam hal ini, tentu agama kita memperhatikan segi adab dan etika. Islam sebagai agama yang menuntun umatnya untuk selalu mengutamakan berbuat baik dalam setiap sisi kehidupan, termasuk memiliki batasan-batasan syar’i bagi umatnya dalam menggunakan media sosial. Hal ini agar tercipta kondisi yang lebih nyaman, bijak, dan tetap memperhatikan etika yang bermoral dalam setiap aktivitasnya, baik dalam hal bermuamalah maupun hal yang mubah. Adapun beberapa langkah serta adab yang bisa kita lakukan dan upayakan dalam menggunakan dan mengakses media sosial agar tidak menyalahi aturan-aturan syar’i, antara lain: Mencari informasi yang bermanfaat Dalam menggunakan media sosial, seyogyanya kita memanfaatkanya dengan bijak dan positif. Salah satunya dengan menjadikan media sosial sebagai sarana untuk mencari informasi dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, khususnya ilmu syar’i. Rasulullah shallalhu ‘alaihi wassallam bersabda, مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ . رَوَاهُ مُسْلِم “Barangsiapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim) Budayakanlah tabayyun Sebagai seorang muslim, kita harus bersikap tabayyun terlebih dahulu dalam menerima informasi atau berita. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir kesalahan informasi atau berita yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti dalam firman Allah pada surah Al-Hujurat ayat 6, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6) Tidak menebar kata yang mengandung kebencian dan berita palsu Ujaran kebencian dan menyebarkan berita palsu termasuk dalam akhlak yang tercela (akhlak madzmumah) yang bertentangan dengan ajaran syariat Islam dan tidak sesuai dengan sunah Nabi. Maka, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim mampu menjaga lisan kita dalam perilaku yang buruk. Bahkan, lebih baik diam ketika berucap, akan tetapi tidak menghadirkan kebaikan. Baca juga: Menjaga Lisan di Era Media Sosial Menjadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikan Kebaikan dapat kita sampaikan dengan banyak cara dan berbagai media sarana. Salah satunya dengan menyebarkan kebaikan melalui media sosial. Salah satu cara berdakwah kaum muslimin akhir-akhir ini pun tidak terlepas dengan media sosial, seperti yang di terangkan dalam sebuah hadis. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, hendaknya kita sebagai kaum muslimin sudah selayaknya mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menebar kebaikan dan berdakwah serta menyampaikan hal yang positif yang dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan. Menjaga lisan dan kata-kata dalam berucap atau ketika menulis Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga lisan dan ucapan kita, baik dalam hal muamalah harian maupun dalam semua kegiatan, termasuk dalam bermedia sosial. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang berisi nasihat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, عليك بطول الصمت فإنه مطردة الشيطان وعون لك علي أمردينك “Hendaklah engkau lebih banyak diam, sebab diam dapat menyingkirkan setan dan menolongmu terhadap urusan agamamu.” (HR. Ahmad) Mengurangi informasi yang tidak dibutuhkan Tidak asal dalam mengakses informasi terutama informasi yang hoax dan toxic yang dapat meracuni fikiran dan hati. Berdoa keselamatan Meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan subhat akhir zaman yang banyak beredar dalam dunia maya, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi serta menjadi manusia yang bertanggung jawab atas apa yang kita perbuat dan mampu menggunakan teknologi secara bijak. Wallahu’ alam Baca juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: generasi mudamedia sosial

Cara Mengetahui Apakah Saya Ikhlas – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Jika kamu ingin mengetahui ketulusan amalmu dan keikhlasanmu kepada Allah ‘Azza wa Jalla,maka timbanglah dengan apa yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pertama, banyak berdoa meminta keikhlasan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja yang diberi wahyu pagi dan petang,beliau orang yang suci, disucikan, dan dilindungi dari kesalahan,manusia yang paling agung dan paling tinggi derajatnya di surga. Namun beliau tetap berdoa setelah selesai beramal: “Ya Allah, jadikanlah ini haji yang tidak mengandung riya dan sum’ah.”Maka layak bagi kita semua, terlebih lagi kita ini lemah, tak berdaya, dan lalai,serta kita yang sebagaimana kita ketahui seperti apa hati kita; selayaknya kita banyak meminta keikhlasan kepada Allah. Diriwayatkan dalam hadis Mahmud bin Labid radhiyallahu ‘anhu,bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum sangat takut terhadap riya,sehingga mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang itu. Lalu Nabi memerintahkan mereka untuk berdoa, “Ya Allah, kami berlindung kepada Engkau dari menyekutukan Engkau, sedangkan kami mengetahui itu.Kami juga memohon ampun kepada Engkau dari menyekutukan Engkau yang tidak kami ketahui.” Hasan al-Bashri rahimahullahu Ta’ala berkata,“Sungguh tidak ada yang takut dari kemunafikan kecuali orang mukmin, dan tidak ada yang merasa aman darinya kecuali orang munafik.” Oleh sebab itu, diri seorang Muslim selalu mencerca diri sendiri, karena takut amalnya tidak diterima,dan takut akhir amalannya hanya sia-sia. Namun jika ia banyak memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla seperti yang dilakukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,dan yang diperintahkan kepada para sahabat beliau untuk meminta kepada Allah ‘Azza wa Jallaagar dijauhkan dari riya, maka ia akan mendapat taufik. === إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ صِدْقَ عَمَلِكَ وَإِخْلَاصِكَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ فَامْتَحِنْهَا بِأُمُورٍ بَيَّنَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ أَمْرٍ كَثْرَةُ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ إِذَا كَانَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يَأْتِيهِ الْوَحْيُ صُبْحًا وَعَشِيًّا طَاهِرٌ مُطَهَّرٌ مُنَزَّهٌ مُبَرَّأٌ أَفْضَلُ النَّاسِ وَأَعْلَاهُمْ دَرَجَةً فِي الْجَنَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ يَدْعُو بَعْدَ انْقِضَاءِ عَمَلِهِ اللَّهُمَّ حَجًّا لَا رِيَاءَ فِيهِ وَلَا سُمْعَةَ فَحَرِيٌّ بِنَا جَمِيعًا وَنَحْنُ الضُّعَفَاءُ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ وَنَحْنُ الْمُقَصِّرُوْنَ وَنَحْنُ مَنْ نَحْنُ عَلَى قُلُوبِنَا أَنْ نُكْثِرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ خَافُوا الرِّيَاءَ فَسَأَلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُ يَقُولُ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى إِنَّ النِّفَاقَ لَا يَخَافُهُ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَلَا يَأْمَنُهُ إِلَّا مُنَافِقٌ لِذَلِكَ الْمُؤْمِنُ دَائِمًا نَفْسُهُ لَوَّامَةٌ يَخْشَى أَلَّا يُقْبَلُ عَمَلُهُ وَيَخْشَى أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَمَلِهِ مَا فِيهِ فَإِذَا أَكْثَرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ كَمَا فَعَلَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ أَصْحَابَهُ أَنْ يَسْأَلُوا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ نَفْيَ الشِّرْكِ يَعْنِي الرِّيَاءَ عَنْ أَنْفُسِهِمْ فَإِنَّهُ مُوَفَّقٌ

Cara Mengetahui Apakah Saya Ikhlas – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Jika kamu ingin mengetahui ketulusan amalmu dan keikhlasanmu kepada Allah ‘Azza wa Jalla,maka timbanglah dengan apa yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pertama, banyak berdoa meminta keikhlasan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja yang diberi wahyu pagi dan petang,beliau orang yang suci, disucikan, dan dilindungi dari kesalahan,manusia yang paling agung dan paling tinggi derajatnya di surga. Namun beliau tetap berdoa setelah selesai beramal: “Ya Allah, jadikanlah ini haji yang tidak mengandung riya dan sum’ah.”Maka layak bagi kita semua, terlebih lagi kita ini lemah, tak berdaya, dan lalai,serta kita yang sebagaimana kita ketahui seperti apa hati kita; selayaknya kita banyak meminta keikhlasan kepada Allah. Diriwayatkan dalam hadis Mahmud bin Labid radhiyallahu ‘anhu,bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum sangat takut terhadap riya,sehingga mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang itu. Lalu Nabi memerintahkan mereka untuk berdoa, “Ya Allah, kami berlindung kepada Engkau dari menyekutukan Engkau, sedangkan kami mengetahui itu.Kami juga memohon ampun kepada Engkau dari menyekutukan Engkau yang tidak kami ketahui.” Hasan al-Bashri rahimahullahu Ta’ala berkata,“Sungguh tidak ada yang takut dari kemunafikan kecuali orang mukmin, dan tidak ada yang merasa aman darinya kecuali orang munafik.” Oleh sebab itu, diri seorang Muslim selalu mencerca diri sendiri, karena takut amalnya tidak diterima,dan takut akhir amalannya hanya sia-sia. Namun jika ia banyak memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla seperti yang dilakukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,dan yang diperintahkan kepada para sahabat beliau untuk meminta kepada Allah ‘Azza wa Jallaagar dijauhkan dari riya, maka ia akan mendapat taufik. === إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ صِدْقَ عَمَلِكَ وَإِخْلَاصِكَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ فَامْتَحِنْهَا بِأُمُورٍ بَيَّنَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ أَمْرٍ كَثْرَةُ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ إِذَا كَانَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يَأْتِيهِ الْوَحْيُ صُبْحًا وَعَشِيًّا طَاهِرٌ مُطَهَّرٌ مُنَزَّهٌ مُبَرَّأٌ أَفْضَلُ النَّاسِ وَأَعْلَاهُمْ دَرَجَةً فِي الْجَنَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ يَدْعُو بَعْدَ انْقِضَاءِ عَمَلِهِ اللَّهُمَّ حَجًّا لَا رِيَاءَ فِيهِ وَلَا سُمْعَةَ فَحَرِيٌّ بِنَا جَمِيعًا وَنَحْنُ الضُّعَفَاءُ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ وَنَحْنُ الْمُقَصِّرُوْنَ وَنَحْنُ مَنْ نَحْنُ عَلَى قُلُوبِنَا أَنْ نُكْثِرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ خَافُوا الرِّيَاءَ فَسَأَلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُ يَقُولُ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى إِنَّ النِّفَاقَ لَا يَخَافُهُ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَلَا يَأْمَنُهُ إِلَّا مُنَافِقٌ لِذَلِكَ الْمُؤْمِنُ دَائِمًا نَفْسُهُ لَوَّامَةٌ يَخْشَى أَلَّا يُقْبَلُ عَمَلُهُ وَيَخْشَى أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَمَلِهِ مَا فِيهِ فَإِذَا أَكْثَرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ كَمَا فَعَلَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ أَصْحَابَهُ أَنْ يَسْأَلُوا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ نَفْيَ الشِّرْكِ يَعْنِي الرِّيَاءَ عَنْ أَنْفُسِهِمْ فَإِنَّهُ مُوَفَّقٌ
Jika kamu ingin mengetahui ketulusan amalmu dan keikhlasanmu kepada Allah ‘Azza wa Jalla,maka timbanglah dengan apa yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pertama, banyak berdoa meminta keikhlasan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja yang diberi wahyu pagi dan petang,beliau orang yang suci, disucikan, dan dilindungi dari kesalahan,manusia yang paling agung dan paling tinggi derajatnya di surga. Namun beliau tetap berdoa setelah selesai beramal: “Ya Allah, jadikanlah ini haji yang tidak mengandung riya dan sum’ah.”Maka layak bagi kita semua, terlebih lagi kita ini lemah, tak berdaya, dan lalai,serta kita yang sebagaimana kita ketahui seperti apa hati kita; selayaknya kita banyak meminta keikhlasan kepada Allah. Diriwayatkan dalam hadis Mahmud bin Labid radhiyallahu ‘anhu,bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum sangat takut terhadap riya,sehingga mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang itu. Lalu Nabi memerintahkan mereka untuk berdoa, “Ya Allah, kami berlindung kepada Engkau dari menyekutukan Engkau, sedangkan kami mengetahui itu.Kami juga memohon ampun kepada Engkau dari menyekutukan Engkau yang tidak kami ketahui.” Hasan al-Bashri rahimahullahu Ta’ala berkata,“Sungguh tidak ada yang takut dari kemunafikan kecuali orang mukmin, dan tidak ada yang merasa aman darinya kecuali orang munafik.” Oleh sebab itu, diri seorang Muslim selalu mencerca diri sendiri, karena takut amalnya tidak diterima,dan takut akhir amalannya hanya sia-sia. Namun jika ia banyak memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla seperti yang dilakukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,dan yang diperintahkan kepada para sahabat beliau untuk meminta kepada Allah ‘Azza wa Jallaagar dijauhkan dari riya, maka ia akan mendapat taufik. === إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ صِدْقَ عَمَلِكَ وَإِخْلَاصِكَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ فَامْتَحِنْهَا بِأُمُورٍ بَيَّنَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ أَمْرٍ كَثْرَةُ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ إِذَا كَانَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يَأْتِيهِ الْوَحْيُ صُبْحًا وَعَشِيًّا طَاهِرٌ مُطَهَّرٌ مُنَزَّهٌ مُبَرَّأٌ أَفْضَلُ النَّاسِ وَأَعْلَاهُمْ دَرَجَةً فِي الْجَنَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ يَدْعُو بَعْدَ انْقِضَاءِ عَمَلِهِ اللَّهُمَّ حَجًّا لَا رِيَاءَ فِيهِ وَلَا سُمْعَةَ فَحَرِيٌّ بِنَا جَمِيعًا وَنَحْنُ الضُّعَفَاءُ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ وَنَحْنُ الْمُقَصِّرُوْنَ وَنَحْنُ مَنْ نَحْنُ عَلَى قُلُوبِنَا أَنْ نُكْثِرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ خَافُوا الرِّيَاءَ فَسَأَلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُ يَقُولُ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى إِنَّ النِّفَاقَ لَا يَخَافُهُ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَلَا يَأْمَنُهُ إِلَّا مُنَافِقٌ لِذَلِكَ الْمُؤْمِنُ دَائِمًا نَفْسُهُ لَوَّامَةٌ يَخْشَى أَلَّا يُقْبَلُ عَمَلُهُ وَيَخْشَى أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَمَلِهِ مَا فِيهِ فَإِذَا أَكْثَرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ كَمَا فَعَلَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ أَصْحَابَهُ أَنْ يَسْأَلُوا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ نَفْيَ الشِّرْكِ يَعْنِي الرِّيَاءَ عَنْ أَنْفُسِهِمْ فَإِنَّهُ مُوَفَّقٌ


Jika kamu ingin mengetahui ketulusan amalmu dan keikhlasanmu kepada Allah ‘Azza wa Jalla,maka timbanglah dengan apa yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pertama, banyak berdoa meminta keikhlasan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja yang diberi wahyu pagi dan petang,beliau orang yang suci, disucikan, dan dilindungi dari kesalahan,manusia yang paling agung dan paling tinggi derajatnya di surga. Namun beliau tetap berdoa setelah selesai beramal: “Ya Allah, jadikanlah ini haji yang tidak mengandung riya dan sum’ah.”Maka layak bagi kita semua, terlebih lagi kita ini lemah, tak berdaya, dan lalai,serta kita yang sebagaimana kita ketahui seperti apa hati kita; selayaknya kita banyak meminta keikhlasan kepada Allah. Diriwayatkan dalam hadis Mahmud bin Labid radhiyallahu ‘anhu,bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum sangat takut terhadap riya,sehingga mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang itu. Lalu Nabi memerintahkan mereka untuk berdoa, “Ya Allah, kami berlindung kepada Engkau dari menyekutukan Engkau, sedangkan kami mengetahui itu.Kami juga memohon ampun kepada Engkau dari menyekutukan Engkau yang tidak kami ketahui.” Hasan al-Bashri rahimahullahu Ta’ala berkata,“Sungguh tidak ada yang takut dari kemunafikan kecuali orang mukmin, dan tidak ada yang merasa aman darinya kecuali orang munafik.” Oleh sebab itu, diri seorang Muslim selalu mencerca diri sendiri, karena takut amalnya tidak diterima,dan takut akhir amalannya hanya sia-sia. Namun jika ia banyak memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla seperti yang dilakukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,dan yang diperintahkan kepada para sahabat beliau untuk meminta kepada Allah ‘Azza wa Jallaagar dijauhkan dari riya, maka ia akan mendapat taufik. === إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ صِدْقَ عَمَلِكَ وَإِخْلَاصِكَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ فَامْتَحِنْهَا بِأُمُورٍ بَيَّنَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ أَمْرٍ كَثْرَةُ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ إِذَا كَانَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يَأْتِيهِ الْوَحْيُ صُبْحًا وَعَشِيًّا طَاهِرٌ مُطَهَّرٌ مُنَزَّهٌ مُبَرَّأٌ أَفْضَلُ النَّاسِ وَأَعْلَاهُمْ دَرَجَةً فِي الْجَنَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ يَدْعُو بَعْدَ انْقِضَاءِ عَمَلِهِ اللَّهُمَّ حَجًّا لَا رِيَاءَ فِيهِ وَلَا سُمْعَةَ فَحَرِيٌّ بِنَا جَمِيعًا وَنَحْنُ الضُّعَفَاءُ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ وَنَحْنُ الْمُقَصِّرُوْنَ وَنَحْنُ مَنْ نَحْنُ عَلَى قُلُوبِنَا أَنْ نُكْثِرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْإِخْلَاصَ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ خَافُوا الرِّيَاءَ فَسَأَلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُ يَقُولُ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى إِنَّ النِّفَاقَ لَا يَخَافُهُ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَلَا يَأْمَنُهُ إِلَّا مُنَافِقٌ لِذَلِكَ الْمُؤْمِنُ دَائِمًا نَفْسُهُ لَوَّامَةٌ يَخْشَى أَلَّا يُقْبَلُ عَمَلُهُ وَيَخْشَى أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَمَلِهِ مَا فِيهِ فَإِذَا أَكْثَرَ مِنْ سُؤَالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ كَمَا فَعَلَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ أَصْحَابَهُ أَنْ يَسْأَلُوا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ نَفْيَ الشِّرْكِ يَعْنِي الرِّيَاءَ عَنْ أَنْفُسِهِمْ فَإِنَّهُ مُوَفَّقٌ

Doa Menghadapi Kematian

Daftar Isi Toggle Apakah ada doa khusus menghadapi kematian?Kematian yang husnulkhatimahPertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnyaKedua: Meninggal pada hari JumatKetiga: Meninggal syahid di medan perangBanyak beramal saleh Kematian adalah hal yang pasti akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS. Ali Imran: 185) Syekh Abdurrahman As Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, هذه الآية الكريمة فيها التزهيد في الدنيا بفنائها وعدم بقائها، وأنها متاع الغرور، تفتن بزخرفها، وتخدع بغرورها، وتغر بمحاسنها، ثم هي منتقلة، ومنتقل عنها إلى دار القرار، التي توفى فيها النفوس ما عملت في هذه الدار، من خير وشر “Ayat ini menjelaskan agar senantiasa bersikap zuhud terhadap dunia yang fana dan tidak kekal. Bahwasanya ia hanya senda gurau belaka, yang seseorang bisa saja terfitnah dengan gemerlapnya, tipu dayanya pun menipu, keindahannya semu, dan semua akan berpindah darinya menuju negeri keabadian. Semua yang ada di dunia ini akan binasa dan tidak lagi bisa berbuat baik maupun buruk.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 159) Tidak ada satu pun dari kita yang akan bisa melarikan diri dari kematian. Seandainya pun kita berusaha kabur, maka kematian akan datang menjemput kita. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ “Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya itu pasti akan menemuimu. Kamu kemudian akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan.” (QS. Al-Jumu’ah: 8) Dan siap atau tidak, saat kematian menghampiri, ketetapan tersebut tidak akan mampu kita tunda atau percepat. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ “Seandainya Allah menghukum manusia karena kezaliman mereka, niscaya Dia tidak meninggalkan satu makhluk melata pun di atasnya (bumi), tetapi Dia menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka, apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan dan percepatan sesaat pun.” (QS. An-Nahl: 61) Kapan kematian akan datang? Bukan itu yang seharusnya menjadi pertanyaan kita, melainkan seberapa siap kita menghadapinya? Bagaimana akhir hidup kita ketika ajal menjemput? Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama pernah merespon pertanyaan seseorang tentang kapan terjadi hari kiamat dengan jawaban, ما أعْدَدْتَ لَهَا “Apa yang sudah kamu persiapkan untuk menghadapinya?” Apakah ada doa khusus menghadapi kematian? Kami tidak mengetahui ada doa khusus yang sahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama untuk menghadapi kematian. Namun, jika seseorang yang berada di sekitar orang yang menghadapi sakratulmaut hendak membacakan beberapa ayat Al-Qur’an (tanpa membatasi ayat, surat, keutamaan tertentu), maka tidak ada masalah dan kita berharap keberkahan dari perbuatan tersebut. Demikianlah yang disampaikan oleh Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu, وإن قرأ عند المحتضر قبل أن يموت بعض آيات من القرآن فلا بأس؛ لأنه روي عن النبي ﷺ ما يدل على ذلك، ويستحب تلقينه لا إله إلا الله حتى يختم له بذلك؛ لقول النبي ﷺ:لقنوا موتاكم لا إله إلا الله رواه مسلم في صحيحه. والمراد بالموتى هنا المحتضرون في أصح قولي العلماء، ولأنهم الذين ينتفعون بالتلقين. والله ولي التوفيق “Membaca sebagian Al-Qur’an untuk orang yang tengah menghadapi sakratulmaut adalah perkara yang diperbolehkan. Karena ada riwayat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama yang mengindikasikan hal demikian. Dianjurkan pula membimbing yang bersangkutan dengan kalimat tauhid berdasar pendapat yang lebih tepat dari dua pendapat ulama. Karena orang yang dalam kondisi sakratulmaut bisa mengambil manfaat dari talqin tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.” (Dikutip dari tautan ini) Juga diperbolehkan bagi seseorang berdoa dengan doa lain seperti doa sapu jagat, ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة خسنة وقنا عذاب النار “Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa api neraka.” Karena tidak ada kebaikan yang lebih baik dibandingkan dengan ketika seorang mendapat akhir hidup yang baik. Baca juga: Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian Kematian yang husnulkhatimah Dan setiap muslim pasti mengangankan kematian yang baik. Karena akhir yang baik dari seorang muslim adalah salah satu indikator kebaikan amalan sebelumnya. Ada beberapa tanda seorang muslim meninggal dalam kondisi husnulkhatimah, yaitu: Pertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnya Hal ini berdasarkan keterangan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, مَن كان آخِرُ كلامِهِ لا إلهَ إلَّا اللهُ دخَل الجَنَّةَ “Barangsiapa yang akhir ucapannya ketika di dunia adalah la ilaha illallahu, maka ia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116) Kedua: Meninggal pada hari Jumat Sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dalam sebuah hadisnya, ما من مسلمٍ يموتُ في يومِ الجمعةِ أو ليلةِ الجمعةِ إلا برِئ من فتنةِ القبر “Tidaklah seorang muslim meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah akan lindungi ia dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmidzi no. 1074 dan Ahmad no. 6582) Ketiga: Meninggal syahid di medan perang Berjihad adalah salah satu amalan yang agung dan bahkan menjadi salah satu sebab seseorang mendapatkan kematian yang baik. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, مَن قُتِلَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ، ومَن ماتَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ “Barangsiapa terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid. Barangsiapa meninggal di jalan Allah, maka ia syahid.” (HR. Muslim no. 1915) Dan kondisi-kondisi lain yang disebutkan dalam banyak hadis tentang husnulkhatimah. Namun, ada satu hal yang ketika seseorang mengerjakannya, maka ia akan mendapatkan akhir yang baik, yaitu: Banyak beramal saleh Karena tidaklah husnulkhatimah dan kematian yang baik didapatkan, kecuali oleh orang-orang yang terbiasa beramal saleh sepanjang hidupnya. Karena seseorang akan dimatikan di atas kebiasaannya sehari-hari. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, يبعث كل عبد على ما مات عليه “Seorang hamba akan dibangkitkan di hari kiamat di atas kondisi ia diwafatkan.” (HR. Muslim no. 2878) Allah ‘Azza Wajalla berfirman, قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.’ Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah melakukan amal saleh dan tidak menjadikan apa dan siapa pun sebagai sekutu dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Kita berdoa kepada Allah semoga Allah kelompokkan kita ke dalam golongan orang-orang yang wafatnya dalam kondisi terbaik, yakni memeluk Islam dan menjalankan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Baca juga: Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari Kematian *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: bekal kematiandoa menghadapi kematian

Doa Menghadapi Kematian

Daftar Isi Toggle Apakah ada doa khusus menghadapi kematian?Kematian yang husnulkhatimahPertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnyaKedua: Meninggal pada hari JumatKetiga: Meninggal syahid di medan perangBanyak beramal saleh Kematian adalah hal yang pasti akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS. Ali Imran: 185) Syekh Abdurrahman As Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, هذه الآية الكريمة فيها التزهيد في الدنيا بفنائها وعدم بقائها، وأنها متاع الغرور، تفتن بزخرفها، وتخدع بغرورها، وتغر بمحاسنها، ثم هي منتقلة، ومنتقل عنها إلى دار القرار، التي توفى فيها النفوس ما عملت في هذه الدار، من خير وشر “Ayat ini menjelaskan agar senantiasa bersikap zuhud terhadap dunia yang fana dan tidak kekal. Bahwasanya ia hanya senda gurau belaka, yang seseorang bisa saja terfitnah dengan gemerlapnya, tipu dayanya pun menipu, keindahannya semu, dan semua akan berpindah darinya menuju negeri keabadian. Semua yang ada di dunia ini akan binasa dan tidak lagi bisa berbuat baik maupun buruk.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 159) Tidak ada satu pun dari kita yang akan bisa melarikan diri dari kematian. Seandainya pun kita berusaha kabur, maka kematian akan datang menjemput kita. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ “Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya itu pasti akan menemuimu. Kamu kemudian akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan.” (QS. Al-Jumu’ah: 8) Dan siap atau tidak, saat kematian menghampiri, ketetapan tersebut tidak akan mampu kita tunda atau percepat. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ “Seandainya Allah menghukum manusia karena kezaliman mereka, niscaya Dia tidak meninggalkan satu makhluk melata pun di atasnya (bumi), tetapi Dia menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka, apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan dan percepatan sesaat pun.” (QS. An-Nahl: 61) Kapan kematian akan datang? Bukan itu yang seharusnya menjadi pertanyaan kita, melainkan seberapa siap kita menghadapinya? Bagaimana akhir hidup kita ketika ajal menjemput? Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama pernah merespon pertanyaan seseorang tentang kapan terjadi hari kiamat dengan jawaban, ما أعْدَدْتَ لَهَا “Apa yang sudah kamu persiapkan untuk menghadapinya?” Apakah ada doa khusus menghadapi kematian? Kami tidak mengetahui ada doa khusus yang sahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama untuk menghadapi kematian. Namun, jika seseorang yang berada di sekitar orang yang menghadapi sakratulmaut hendak membacakan beberapa ayat Al-Qur’an (tanpa membatasi ayat, surat, keutamaan tertentu), maka tidak ada masalah dan kita berharap keberkahan dari perbuatan tersebut. Demikianlah yang disampaikan oleh Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu, وإن قرأ عند المحتضر قبل أن يموت بعض آيات من القرآن فلا بأس؛ لأنه روي عن النبي ﷺ ما يدل على ذلك، ويستحب تلقينه لا إله إلا الله حتى يختم له بذلك؛ لقول النبي ﷺ:لقنوا موتاكم لا إله إلا الله رواه مسلم في صحيحه. والمراد بالموتى هنا المحتضرون في أصح قولي العلماء، ولأنهم الذين ينتفعون بالتلقين. والله ولي التوفيق “Membaca sebagian Al-Qur’an untuk orang yang tengah menghadapi sakratulmaut adalah perkara yang diperbolehkan. Karena ada riwayat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama yang mengindikasikan hal demikian. Dianjurkan pula membimbing yang bersangkutan dengan kalimat tauhid berdasar pendapat yang lebih tepat dari dua pendapat ulama. Karena orang yang dalam kondisi sakratulmaut bisa mengambil manfaat dari talqin tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.” (Dikutip dari tautan ini) Juga diperbolehkan bagi seseorang berdoa dengan doa lain seperti doa sapu jagat, ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة خسنة وقنا عذاب النار “Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa api neraka.” Karena tidak ada kebaikan yang lebih baik dibandingkan dengan ketika seorang mendapat akhir hidup yang baik. Baca juga: Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian Kematian yang husnulkhatimah Dan setiap muslim pasti mengangankan kematian yang baik. Karena akhir yang baik dari seorang muslim adalah salah satu indikator kebaikan amalan sebelumnya. Ada beberapa tanda seorang muslim meninggal dalam kondisi husnulkhatimah, yaitu: Pertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnya Hal ini berdasarkan keterangan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, مَن كان آخِرُ كلامِهِ لا إلهَ إلَّا اللهُ دخَل الجَنَّةَ “Barangsiapa yang akhir ucapannya ketika di dunia adalah la ilaha illallahu, maka ia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116) Kedua: Meninggal pada hari Jumat Sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dalam sebuah hadisnya, ما من مسلمٍ يموتُ في يومِ الجمعةِ أو ليلةِ الجمعةِ إلا برِئ من فتنةِ القبر “Tidaklah seorang muslim meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah akan lindungi ia dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmidzi no. 1074 dan Ahmad no. 6582) Ketiga: Meninggal syahid di medan perang Berjihad adalah salah satu amalan yang agung dan bahkan menjadi salah satu sebab seseorang mendapatkan kematian yang baik. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, مَن قُتِلَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ، ومَن ماتَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ “Barangsiapa terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid. Barangsiapa meninggal di jalan Allah, maka ia syahid.” (HR. Muslim no. 1915) Dan kondisi-kondisi lain yang disebutkan dalam banyak hadis tentang husnulkhatimah. Namun, ada satu hal yang ketika seseorang mengerjakannya, maka ia akan mendapatkan akhir yang baik, yaitu: Banyak beramal saleh Karena tidaklah husnulkhatimah dan kematian yang baik didapatkan, kecuali oleh orang-orang yang terbiasa beramal saleh sepanjang hidupnya. Karena seseorang akan dimatikan di atas kebiasaannya sehari-hari. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, يبعث كل عبد على ما مات عليه “Seorang hamba akan dibangkitkan di hari kiamat di atas kondisi ia diwafatkan.” (HR. Muslim no. 2878) Allah ‘Azza Wajalla berfirman, قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.’ Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah melakukan amal saleh dan tidak menjadikan apa dan siapa pun sebagai sekutu dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Kita berdoa kepada Allah semoga Allah kelompokkan kita ke dalam golongan orang-orang yang wafatnya dalam kondisi terbaik, yakni memeluk Islam dan menjalankan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Baca juga: Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari Kematian *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: bekal kematiandoa menghadapi kematian
Daftar Isi Toggle Apakah ada doa khusus menghadapi kematian?Kematian yang husnulkhatimahPertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnyaKedua: Meninggal pada hari JumatKetiga: Meninggal syahid di medan perangBanyak beramal saleh Kematian adalah hal yang pasti akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS. Ali Imran: 185) Syekh Abdurrahman As Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, هذه الآية الكريمة فيها التزهيد في الدنيا بفنائها وعدم بقائها، وأنها متاع الغرور، تفتن بزخرفها، وتخدع بغرورها، وتغر بمحاسنها، ثم هي منتقلة، ومنتقل عنها إلى دار القرار، التي توفى فيها النفوس ما عملت في هذه الدار، من خير وشر “Ayat ini menjelaskan agar senantiasa bersikap zuhud terhadap dunia yang fana dan tidak kekal. Bahwasanya ia hanya senda gurau belaka, yang seseorang bisa saja terfitnah dengan gemerlapnya, tipu dayanya pun menipu, keindahannya semu, dan semua akan berpindah darinya menuju negeri keabadian. Semua yang ada di dunia ini akan binasa dan tidak lagi bisa berbuat baik maupun buruk.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 159) Tidak ada satu pun dari kita yang akan bisa melarikan diri dari kematian. Seandainya pun kita berusaha kabur, maka kematian akan datang menjemput kita. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ “Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya itu pasti akan menemuimu. Kamu kemudian akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan.” (QS. Al-Jumu’ah: 8) Dan siap atau tidak, saat kematian menghampiri, ketetapan tersebut tidak akan mampu kita tunda atau percepat. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ “Seandainya Allah menghukum manusia karena kezaliman mereka, niscaya Dia tidak meninggalkan satu makhluk melata pun di atasnya (bumi), tetapi Dia menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka, apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan dan percepatan sesaat pun.” (QS. An-Nahl: 61) Kapan kematian akan datang? Bukan itu yang seharusnya menjadi pertanyaan kita, melainkan seberapa siap kita menghadapinya? Bagaimana akhir hidup kita ketika ajal menjemput? Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama pernah merespon pertanyaan seseorang tentang kapan terjadi hari kiamat dengan jawaban, ما أعْدَدْتَ لَهَا “Apa yang sudah kamu persiapkan untuk menghadapinya?” Apakah ada doa khusus menghadapi kematian? Kami tidak mengetahui ada doa khusus yang sahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama untuk menghadapi kematian. Namun, jika seseorang yang berada di sekitar orang yang menghadapi sakratulmaut hendak membacakan beberapa ayat Al-Qur’an (tanpa membatasi ayat, surat, keutamaan tertentu), maka tidak ada masalah dan kita berharap keberkahan dari perbuatan tersebut. Demikianlah yang disampaikan oleh Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu, وإن قرأ عند المحتضر قبل أن يموت بعض آيات من القرآن فلا بأس؛ لأنه روي عن النبي ﷺ ما يدل على ذلك، ويستحب تلقينه لا إله إلا الله حتى يختم له بذلك؛ لقول النبي ﷺ:لقنوا موتاكم لا إله إلا الله رواه مسلم في صحيحه. والمراد بالموتى هنا المحتضرون في أصح قولي العلماء، ولأنهم الذين ينتفعون بالتلقين. والله ولي التوفيق “Membaca sebagian Al-Qur’an untuk orang yang tengah menghadapi sakratulmaut adalah perkara yang diperbolehkan. Karena ada riwayat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama yang mengindikasikan hal demikian. Dianjurkan pula membimbing yang bersangkutan dengan kalimat tauhid berdasar pendapat yang lebih tepat dari dua pendapat ulama. Karena orang yang dalam kondisi sakratulmaut bisa mengambil manfaat dari talqin tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.” (Dikutip dari tautan ini) Juga diperbolehkan bagi seseorang berdoa dengan doa lain seperti doa sapu jagat, ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة خسنة وقنا عذاب النار “Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa api neraka.” Karena tidak ada kebaikan yang lebih baik dibandingkan dengan ketika seorang mendapat akhir hidup yang baik. Baca juga: Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian Kematian yang husnulkhatimah Dan setiap muslim pasti mengangankan kematian yang baik. Karena akhir yang baik dari seorang muslim adalah salah satu indikator kebaikan amalan sebelumnya. Ada beberapa tanda seorang muslim meninggal dalam kondisi husnulkhatimah, yaitu: Pertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnya Hal ini berdasarkan keterangan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, مَن كان آخِرُ كلامِهِ لا إلهَ إلَّا اللهُ دخَل الجَنَّةَ “Barangsiapa yang akhir ucapannya ketika di dunia adalah la ilaha illallahu, maka ia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116) Kedua: Meninggal pada hari Jumat Sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dalam sebuah hadisnya, ما من مسلمٍ يموتُ في يومِ الجمعةِ أو ليلةِ الجمعةِ إلا برِئ من فتنةِ القبر “Tidaklah seorang muslim meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah akan lindungi ia dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmidzi no. 1074 dan Ahmad no. 6582) Ketiga: Meninggal syahid di medan perang Berjihad adalah salah satu amalan yang agung dan bahkan menjadi salah satu sebab seseorang mendapatkan kematian yang baik. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, مَن قُتِلَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ، ومَن ماتَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ “Barangsiapa terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid. Barangsiapa meninggal di jalan Allah, maka ia syahid.” (HR. Muslim no. 1915) Dan kondisi-kondisi lain yang disebutkan dalam banyak hadis tentang husnulkhatimah. Namun, ada satu hal yang ketika seseorang mengerjakannya, maka ia akan mendapatkan akhir yang baik, yaitu: Banyak beramal saleh Karena tidaklah husnulkhatimah dan kematian yang baik didapatkan, kecuali oleh orang-orang yang terbiasa beramal saleh sepanjang hidupnya. Karena seseorang akan dimatikan di atas kebiasaannya sehari-hari. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, يبعث كل عبد على ما مات عليه “Seorang hamba akan dibangkitkan di hari kiamat di atas kondisi ia diwafatkan.” (HR. Muslim no. 2878) Allah ‘Azza Wajalla berfirman, قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.’ Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah melakukan amal saleh dan tidak menjadikan apa dan siapa pun sebagai sekutu dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Kita berdoa kepada Allah semoga Allah kelompokkan kita ke dalam golongan orang-orang yang wafatnya dalam kondisi terbaik, yakni memeluk Islam dan menjalankan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Baca juga: Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari Kematian *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: bekal kematiandoa menghadapi kematian


Daftar Isi Toggle Apakah ada doa khusus menghadapi kematian?Kematian yang husnulkhatimahPertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnyaKedua: Meninggal pada hari JumatKetiga: Meninggal syahid di medan perangBanyak beramal saleh Kematian adalah hal yang pasti akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS. Ali Imran: 185) Syekh Abdurrahman As Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, هذه الآية الكريمة فيها التزهيد في الدنيا بفنائها وعدم بقائها، وأنها متاع الغرور، تفتن بزخرفها، وتخدع بغرورها، وتغر بمحاسنها، ثم هي منتقلة، ومنتقل عنها إلى دار القرار، التي توفى فيها النفوس ما عملت في هذه الدار، من خير وشر “Ayat ini menjelaskan agar senantiasa bersikap zuhud terhadap dunia yang fana dan tidak kekal. Bahwasanya ia hanya senda gurau belaka, yang seseorang bisa saja terfitnah dengan gemerlapnya, tipu dayanya pun menipu, keindahannya semu, dan semua akan berpindah darinya menuju negeri keabadian. Semua yang ada di dunia ini akan binasa dan tidak lagi bisa berbuat baik maupun buruk.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 159) Tidak ada satu pun dari kita yang akan bisa melarikan diri dari kematian. Seandainya pun kita berusaha kabur, maka kematian akan datang menjemput kita. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ “Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya itu pasti akan menemuimu. Kamu kemudian akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan.” (QS. Al-Jumu’ah: 8) Dan siap atau tidak, saat kematian menghampiri, ketetapan tersebut tidak akan mampu kita tunda atau percepat. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ “Seandainya Allah menghukum manusia karena kezaliman mereka, niscaya Dia tidak meninggalkan satu makhluk melata pun di atasnya (bumi), tetapi Dia menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka, apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan dan percepatan sesaat pun.” (QS. An-Nahl: 61) Kapan kematian akan datang? Bukan itu yang seharusnya menjadi pertanyaan kita, melainkan seberapa siap kita menghadapinya? Bagaimana akhir hidup kita ketika ajal menjemput? Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama pernah merespon pertanyaan seseorang tentang kapan terjadi hari kiamat dengan jawaban, ما أعْدَدْتَ لَهَا “Apa yang sudah kamu persiapkan untuk menghadapinya?” Apakah ada doa khusus menghadapi kematian? Kami tidak mengetahui ada doa khusus yang sahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama untuk menghadapi kematian. Namun, jika seseorang yang berada di sekitar orang yang menghadapi sakratulmaut hendak membacakan beberapa ayat Al-Qur’an (tanpa membatasi ayat, surat, keutamaan tertentu), maka tidak ada masalah dan kita berharap keberkahan dari perbuatan tersebut. Demikianlah yang disampaikan oleh Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu, وإن قرأ عند المحتضر قبل أن يموت بعض آيات من القرآن فلا بأس؛ لأنه روي عن النبي ﷺ ما يدل على ذلك، ويستحب تلقينه لا إله إلا الله حتى يختم له بذلك؛ لقول النبي ﷺ:لقنوا موتاكم لا إله إلا الله رواه مسلم في صحيحه. والمراد بالموتى هنا المحتضرون في أصح قولي العلماء، ولأنهم الذين ينتفعون بالتلقين. والله ولي التوفيق “Membaca sebagian Al-Qur’an untuk orang yang tengah menghadapi sakratulmaut adalah perkara yang diperbolehkan. Karena ada riwayat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama yang mengindikasikan hal demikian. Dianjurkan pula membimbing yang bersangkutan dengan kalimat tauhid berdasar pendapat yang lebih tepat dari dua pendapat ulama. Karena orang yang dalam kondisi sakratulmaut bisa mengambil manfaat dari talqin tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.” (Dikutip dari tautan ini) Juga diperbolehkan bagi seseorang berdoa dengan doa lain seperti doa sapu jagat, ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة خسنة وقنا عذاب النار “Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa api neraka.” Karena tidak ada kebaikan yang lebih baik dibandingkan dengan ketika seorang mendapat akhir hidup yang baik. Baca juga: Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian Kematian yang husnulkhatimah Dan setiap muslim pasti mengangankan kematian yang baik. Karena akhir yang baik dari seorang muslim adalah salah satu indikator kebaikan amalan sebelumnya. Ada beberapa tanda seorang muslim meninggal dalam kondisi husnulkhatimah, yaitu: Pertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnya Hal ini berdasarkan keterangan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, مَن كان آخِرُ كلامِهِ لا إلهَ إلَّا اللهُ دخَل الجَنَّةَ “Barangsiapa yang akhir ucapannya ketika di dunia adalah la ilaha illallahu, maka ia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116) Kedua: Meninggal pada hari Jumat Sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dalam sebuah hadisnya, ما من مسلمٍ يموتُ في يومِ الجمعةِ أو ليلةِ الجمعةِ إلا برِئ من فتنةِ القبر “Tidaklah seorang muslim meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah akan lindungi ia dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmidzi no. 1074 dan Ahmad no. 6582) Ketiga: Meninggal syahid di medan perang Berjihad adalah salah satu amalan yang agung dan bahkan menjadi salah satu sebab seseorang mendapatkan kematian yang baik. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, مَن قُتِلَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ، ومَن ماتَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ “Barangsiapa terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid. Barangsiapa meninggal di jalan Allah, maka ia syahid.” (HR. Muslim no. 1915) Dan kondisi-kondisi lain yang disebutkan dalam banyak hadis tentang husnulkhatimah. Namun, ada satu hal yang ketika seseorang mengerjakannya, maka ia akan mendapatkan akhir yang baik, yaitu: Banyak beramal saleh Karena tidaklah husnulkhatimah dan kematian yang baik didapatkan, kecuali oleh orang-orang yang terbiasa beramal saleh sepanjang hidupnya. Karena seseorang akan dimatikan di atas kebiasaannya sehari-hari. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, يبعث كل عبد على ما مات عليه “Seorang hamba akan dibangkitkan di hari kiamat di atas kondisi ia diwafatkan.” (HR. Muslim no. 2878) Allah ‘Azza Wajalla berfirman, قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.’ Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah melakukan amal saleh dan tidak menjadikan apa dan siapa pun sebagai sekutu dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Kita berdoa kepada Allah semoga Allah kelompokkan kita ke dalam golongan orang-orang yang wafatnya dalam kondisi terbaik, yakni memeluk Islam dan menjalankan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Baca juga: Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari Kematian *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: bekal kematiandoa menghadapi kematian

Mengapa Surga Diliputi Berbagai Hal yang Tidak Disukai? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga dikelilingi dengan berbagai hal yang tidak disukai, dan neraka dikelilingi dengan syahwat.”Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, tapi tidak diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, sehingga hadis ini termasuk riwayat Imam Muslim di luar riwayat Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini disebutkan bahwa surga dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai,sedangkan neraka dikelilingi oleh syahwat-syahwat. Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi.Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi olehnya. Sebagaimana hal ini disebutkan dengan jelas dalam hadis Abu Hurairah dari riwayat Imam al-Bukhari: “Surga dirintangi oleh hal-hal yang tidak disukaidan neraka ditutupi oleh syahwat-syahwat.” Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni diliputi.Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi”adalah diliputi. Sehingga surga dan neraka dirintangi dan diliputi dengan berbagai hal, sebagaimana disebutkan dalam hadis ini. Adapun surga dirintangi dengan berbagai hal yang tidak disukai, yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu. Yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu.Yaitu berupa kesulitan dalam menjalankan ketaatan. Karena kesulitan dalam menjalankan ketaatan tidak cocok dengan kehendak hawa nafsu.Sedangkan neraka diliputi oleh syahwat-syahwat. Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Karena kata syahwat mengandung makna kenikmatan. ==== عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَـكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَيْضًا دُونَ الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ زَوَائِدِهِ عَلَيْهِ وَفِيهِ أَنَّ الْجَنَّةَ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ وَأَنَّ النَّارَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا كَمَا وَقَعَ التَّصْرِيحُ بِهَذَا فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ عِنْدَ الْبُخَارِيِّ حُجِبَتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُجِبَتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ فَتَكُوْنُ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ مُحَاطَتَانِ حَجْبًا بِمَا ذُكِرَ فِي الْحَدِيثِ فَالْجَنَّةُ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا وَهِيَ مَشَاقُّ الطَّاعَاتِ فَإِنَّ مَشَقَّةَ الطَّاعَةِ لَا تُلاَئِمُ مُرَادَ النَّفْسِ أَمَّا النَّارُ فَهِيَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ فَاسْمُ الشَّهْوَةِ مُشْتَمِلٌ عَلَى اللَّذَّةِ

Mengapa Surga Diliputi Berbagai Hal yang Tidak Disukai? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga dikelilingi dengan berbagai hal yang tidak disukai, dan neraka dikelilingi dengan syahwat.”Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, tapi tidak diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, sehingga hadis ini termasuk riwayat Imam Muslim di luar riwayat Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini disebutkan bahwa surga dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai,sedangkan neraka dikelilingi oleh syahwat-syahwat. Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi.Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi olehnya. Sebagaimana hal ini disebutkan dengan jelas dalam hadis Abu Hurairah dari riwayat Imam al-Bukhari: “Surga dirintangi oleh hal-hal yang tidak disukaidan neraka ditutupi oleh syahwat-syahwat.” Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni diliputi.Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi”adalah diliputi. Sehingga surga dan neraka dirintangi dan diliputi dengan berbagai hal, sebagaimana disebutkan dalam hadis ini. Adapun surga dirintangi dengan berbagai hal yang tidak disukai, yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu. Yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu.Yaitu berupa kesulitan dalam menjalankan ketaatan. Karena kesulitan dalam menjalankan ketaatan tidak cocok dengan kehendak hawa nafsu.Sedangkan neraka diliputi oleh syahwat-syahwat. Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Karena kata syahwat mengandung makna kenikmatan. ==== عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَـكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَيْضًا دُونَ الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ زَوَائِدِهِ عَلَيْهِ وَفِيهِ أَنَّ الْجَنَّةَ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ وَأَنَّ النَّارَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا كَمَا وَقَعَ التَّصْرِيحُ بِهَذَا فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ عِنْدَ الْبُخَارِيِّ حُجِبَتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُجِبَتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ فَتَكُوْنُ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ مُحَاطَتَانِ حَجْبًا بِمَا ذُكِرَ فِي الْحَدِيثِ فَالْجَنَّةُ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا وَهِيَ مَشَاقُّ الطَّاعَاتِ فَإِنَّ مَشَقَّةَ الطَّاعَةِ لَا تُلاَئِمُ مُرَادَ النَّفْسِ أَمَّا النَّارُ فَهِيَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ فَاسْمُ الشَّهْوَةِ مُشْتَمِلٌ عَلَى اللَّذَّةِ
Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga dikelilingi dengan berbagai hal yang tidak disukai, dan neraka dikelilingi dengan syahwat.”Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, tapi tidak diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, sehingga hadis ini termasuk riwayat Imam Muslim di luar riwayat Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini disebutkan bahwa surga dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai,sedangkan neraka dikelilingi oleh syahwat-syahwat. Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi.Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi olehnya. Sebagaimana hal ini disebutkan dengan jelas dalam hadis Abu Hurairah dari riwayat Imam al-Bukhari: “Surga dirintangi oleh hal-hal yang tidak disukaidan neraka ditutupi oleh syahwat-syahwat.” Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni diliputi.Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi”adalah diliputi. Sehingga surga dan neraka dirintangi dan diliputi dengan berbagai hal, sebagaimana disebutkan dalam hadis ini. Adapun surga dirintangi dengan berbagai hal yang tidak disukai, yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu. Yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu.Yaitu berupa kesulitan dalam menjalankan ketaatan. Karena kesulitan dalam menjalankan ketaatan tidak cocok dengan kehendak hawa nafsu.Sedangkan neraka diliputi oleh syahwat-syahwat. Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Karena kata syahwat mengandung makna kenikmatan. ==== عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَـكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَيْضًا دُونَ الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ زَوَائِدِهِ عَلَيْهِ وَفِيهِ أَنَّ الْجَنَّةَ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ وَأَنَّ النَّارَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا كَمَا وَقَعَ التَّصْرِيحُ بِهَذَا فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ عِنْدَ الْبُخَارِيِّ حُجِبَتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُجِبَتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ فَتَكُوْنُ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ مُحَاطَتَانِ حَجْبًا بِمَا ذُكِرَ فِي الْحَدِيثِ فَالْجَنَّةُ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا وَهِيَ مَشَاقُّ الطَّاعَاتِ فَإِنَّ مَشَقَّةَ الطَّاعَةِ لَا تُلاَئِمُ مُرَادَ النَّفْسِ أَمَّا النَّارُ فَهِيَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ فَاسْمُ الشَّهْوَةِ مُشْتَمِلٌ عَلَى اللَّذَّةِ


Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga dikelilingi dengan berbagai hal yang tidak disukai, dan neraka dikelilingi dengan syahwat.”Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, tapi tidak diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, sehingga hadis ini termasuk riwayat Imam Muslim di luar riwayat Imam al-Bukhari. Dalam hadis ini disebutkan bahwa surga dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai,sedangkan neraka dikelilingi oleh syahwat-syahwat. Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi.Yang dimaksud dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni dirintangi olehnya. Sebagaimana hal ini disebutkan dengan jelas dalam hadis Abu Hurairah dari riwayat Imam al-Bukhari: “Surga dirintangi oleh hal-hal yang tidak disukaidan neraka ditutupi oleh syahwat-syahwat.” Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi” yakni diliputi.Yang dimaksud juga dengan (الحَفّ) “dikelilingi”adalah diliputi. Sehingga surga dan neraka dirintangi dan diliputi dengan berbagai hal, sebagaimana disebutkan dalam hadis ini. Adapun surga dirintangi dengan berbagai hal yang tidak disukai, yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu. Yakni hal-hal yang tidak disukai dan tidak cocok dengan hawa nafsu.Yaitu berupa kesulitan dalam menjalankan ketaatan. Karena kesulitan dalam menjalankan ketaatan tidak cocok dengan kehendak hawa nafsu.Sedangkan neraka diliputi oleh syahwat-syahwat. Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Yakni hal-hal yang cocok dan dinikmati oleh hawa nafsu.Karena kata syahwat mengandung makna kenikmatan. ==== عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَـكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَيْضًا دُونَ الْبُخَارِيِّ فَهُوَ مِنْ زَوَائِدِهِ عَلَيْهِ وَفِيهِ أَنَّ الْجَنَّةَ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ وَأَنَّ النَّارَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ حَجْبُهَا بِهَا كَمَا وَقَعَ التَّصْرِيحُ بِهَذَا فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ عِنْدَ الْبُخَارِيِّ حُجِبَتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُجِبَتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ وَالْمُرَادُ بِالْحَفِّ الإِحَاطَةُ فَتَكُوْنُ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ مُحَاطَتَانِ حَجْبًا بِمَا ذُكِرَ فِي الْحَدِيثِ فَالْجَنَّةُ مَحْفُوفَةٌ بِالْمَكَارِهِ أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا أَيْ مَا تَكْرَهُهُ النُّفُوسُ وَلَا يُلَائِمُهَا وَهِيَ مَشَاقُّ الطَّاعَاتِ فَإِنَّ مَشَقَّةَ الطَّاعَةِ لَا تُلاَئِمُ مُرَادَ النَّفْسِ أَمَّا النَّارُ فَهِيَ مَحْفُوفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ أَيْ مَا يُلَائِمُ النُّفُوْسَ وَتَجِدُ فِيهِ اللَّذَّةَ فَاسْمُ الشَّهْوَةِ مُشْتَمِلٌ عَلَى اللَّذَّةِ

Hadis: Tatacara Memasukkan Jenazah ke Liang Kubur

Dari Abu Ishaq, beliau mengatakan. أَوْصَى الْحَارِثُ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أَدْخَلَهُ الْقَبْرَ مِنْ قِبَلِ رِجْلَيِ الْقَبْرِ، وَقَالَ: هَذَا مِنَ السُّنَّةِ “Al-Harits telah berwasiat agar ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu menyalatkannya. Beliau pun menyalatkannya, kemudian memasukkannya ke liang kubur dari sebelah kaki kuburan. Beliau berkata, ‘Ini termasuk sunah.’” (HR. Abu Dawud no. 3211, dinilai sahih oleh Al-Albani) Hadis ini dinilai marfu’ (disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara langsung). Hal ini karena ‘Abdullah bin Yazid mengatakan, “Ini termasuk sunah.” Sedangkan ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu adalah seorang sahabat, sehingga beliau pasti mendapatkan tuntunan tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadis tersebut menunjukkan adanya dalil bahwa ketika memasukkan jenazah ke liang kubur, dianjurkan untuk diletakkan terlebih dahulu dari sebelah kaki di liang kubur. Maksudnya, tempat kedua kaki jenazah ketika jenazah sudah diletakkan di liang kubur. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9: 30) Adapun tata caranya, bagian kepala jenazah diletakkan terlebih dahulu di tempat kedua kaki jenazah tersebut di liang kubur, kemudian digeser dengan hati-hati (pelan-pelan) ke ujung satunya (tempat kepala diletakkan di liang kubur). Sehingga bagian yang pertama kali masuk ke liang kubur adalah bagian kepala, karena kepala adalah bagian tubuh yang paling mulia. Ini adalah tata cara pertama. Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Inilah tata cara yang dikenal pada zaman sahabat, dan inilah yang dipraktekkan oleh kaum Muhajirin dan Anshar.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Sebagian ulama berkata, jenazah dimasukkan dari arah kiblat (yaitu, dengan dimiringkan ke kanan menghadap kiblat ketika dimasukkan ke liang kubur), karena inilah yang lebih mudah. Mereka berdalil bahwa sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu memasukkan jenazah Yazid bin Mukaffaf dengan tata cara tersebut. (Diriwayatkan oleh ‘Abdur Razaq 3: 499; Ibnu Abi Syaibah 3: 328; dan Ibnul Munzir dalam Al-Ausath 5: 453. Lihat Al-Muhalla, 5: 178) Ini adalah tata cara kedua. Tata cara kedua inilah yang banyak dipraktekkan sekarang ini. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa jenazah itu dimasukkan dari arah sisi kepala di liang kubur (yaitu, tempat ketika bagian kepala tersebut sudah diletakkan di liang kubur). Ini adalah tata cara ketiga, yang merupakan kebalikan dari tata cara pertama. Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Menurut pendapatku, terdapat kelonggaran dalam masalah ini.” (Minhatul ‘Allam, 4: 336) Artinya, menurut beliau, tata cara yang sudah disebutkan tersebut boleh dikerjakan semuanya. Dalam Masail Imam Ahmad li Abi Dawud (hal. 158) disebutkan, “Aku bertanya kepada Imam Ahmad, berkaitan dengan mayit apakah diletakkan dari sisi arah kiblat? Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Semua tata cara tersebut tidak masalah dikerjakan, insyaAllah.” Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Jika tidak memungkinkan dimasukkan dengan tata cara ini (sebagaimana hadis Abu Ishaq di atas, pent.) atau terdapat kesulitan, jenazah boleh dimasukkan menurut tata cara yang paling mudah. Karena maksudnya adalah memperlakukan jenazah dengan hati-hati.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Beliau juga menjelaskan, “Para ulama sepakat (ijma’) bolehnya memasukkan jenazah ke liang kubur dengan tata cara yang bebas. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat, manakah tata cara yang paling afdal?” Syekh Abdullah Alu Bassam kemudian merinci bahwa ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat bahwa tata cara yang paling afdal adalah tata cara pertama sesuai hadis dari Abu Ishaq di atas. Sedangkan Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu dari dua pendapatnya menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah kebalikannya, yaitu dari sisi tempat kepala (tata cara ketiga, pent.). Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa yang lebih afdal adalah dengan dimiringkan menghadap kiblat (tatacara kedua, pent.), karena inilah yang paling mudah. (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 228) Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata setelah menyebutkan tiga tata cara yang telah kami sebutkan di atas, “Semua tata cara ini boleh dikerjakan. Perkara ini bebas, insyaAllah. Jika dimasukkan dari sisi tempat dua kaki, dia geser jenazah tersebut sampai diletakkan di lahad. Atau sebaliknya, jika dimasukkan dari sisi tempat kepala, dia geser ke arah sisi tempat dua kaki, sampai diletakkan di lahad. Atau dia letakkan menghadap ke kiblat, kemudian diturunkan ke liang kubur secara miring (yaitu miring kanan menghadap kiblat, pent.). Tiga tata cara ini tidak dilarang (bebas boleh dipilih mana saja, pent.) dan hal ini dalam rangka memudahkan kaum muslimin.” (Tashilul Ilmam, 3: 59) Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di Akhirat *** @Rumah Kasongan, 30 Muharram 1445/ 17 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maraam (4: 335-336), Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228), dan Tashilul Ilmam bi Fiqhi Al-Ahadits min Bulughil Maram (3: 59). Kutipan-kutipan selain dari tiga kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: liang kuburliang lahad

Hadis: Tatacara Memasukkan Jenazah ke Liang Kubur

Dari Abu Ishaq, beliau mengatakan. أَوْصَى الْحَارِثُ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أَدْخَلَهُ الْقَبْرَ مِنْ قِبَلِ رِجْلَيِ الْقَبْرِ، وَقَالَ: هَذَا مِنَ السُّنَّةِ “Al-Harits telah berwasiat agar ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu menyalatkannya. Beliau pun menyalatkannya, kemudian memasukkannya ke liang kubur dari sebelah kaki kuburan. Beliau berkata, ‘Ini termasuk sunah.’” (HR. Abu Dawud no. 3211, dinilai sahih oleh Al-Albani) Hadis ini dinilai marfu’ (disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara langsung). Hal ini karena ‘Abdullah bin Yazid mengatakan, “Ini termasuk sunah.” Sedangkan ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu adalah seorang sahabat, sehingga beliau pasti mendapatkan tuntunan tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadis tersebut menunjukkan adanya dalil bahwa ketika memasukkan jenazah ke liang kubur, dianjurkan untuk diletakkan terlebih dahulu dari sebelah kaki di liang kubur. Maksudnya, tempat kedua kaki jenazah ketika jenazah sudah diletakkan di liang kubur. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9: 30) Adapun tata caranya, bagian kepala jenazah diletakkan terlebih dahulu di tempat kedua kaki jenazah tersebut di liang kubur, kemudian digeser dengan hati-hati (pelan-pelan) ke ujung satunya (tempat kepala diletakkan di liang kubur). Sehingga bagian yang pertama kali masuk ke liang kubur adalah bagian kepala, karena kepala adalah bagian tubuh yang paling mulia. Ini adalah tata cara pertama. Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Inilah tata cara yang dikenal pada zaman sahabat, dan inilah yang dipraktekkan oleh kaum Muhajirin dan Anshar.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Sebagian ulama berkata, jenazah dimasukkan dari arah kiblat (yaitu, dengan dimiringkan ke kanan menghadap kiblat ketika dimasukkan ke liang kubur), karena inilah yang lebih mudah. Mereka berdalil bahwa sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu memasukkan jenazah Yazid bin Mukaffaf dengan tata cara tersebut. (Diriwayatkan oleh ‘Abdur Razaq 3: 499; Ibnu Abi Syaibah 3: 328; dan Ibnul Munzir dalam Al-Ausath 5: 453. Lihat Al-Muhalla, 5: 178) Ini adalah tata cara kedua. Tata cara kedua inilah yang banyak dipraktekkan sekarang ini. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa jenazah itu dimasukkan dari arah sisi kepala di liang kubur (yaitu, tempat ketika bagian kepala tersebut sudah diletakkan di liang kubur). Ini adalah tata cara ketiga, yang merupakan kebalikan dari tata cara pertama. Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Menurut pendapatku, terdapat kelonggaran dalam masalah ini.” (Minhatul ‘Allam, 4: 336) Artinya, menurut beliau, tata cara yang sudah disebutkan tersebut boleh dikerjakan semuanya. Dalam Masail Imam Ahmad li Abi Dawud (hal. 158) disebutkan, “Aku bertanya kepada Imam Ahmad, berkaitan dengan mayit apakah diletakkan dari sisi arah kiblat? Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Semua tata cara tersebut tidak masalah dikerjakan, insyaAllah.” Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Jika tidak memungkinkan dimasukkan dengan tata cara ini (sebagaimana hadis Abu Ishaq di atas, pent.) atau terdapat kesulitan, jenazah boleh dimasukkan menurut tata cara yang paling mudah. Karena maksudnya adalah memperlakukan jenazah dengan hati-hati.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Beliau juga menjelaskan, “Para ulama sepakat (ijma’) bolehnya memasukkan jenazah ke liang kubur dengan tata cara yang bebas. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat, manakah tata cara yang paling afdal?” Syekh Abdullah Alu Bassam kemudian merinci bahwa ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat bahwa tata cara yang paling afdal adalah tata cara pertama sesuai hadis dari Abu Ishaq di atas. Sedangkan Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu dari dua pendapatnya menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah kebalikannya, yaitu dari sisi tempat kepala (tata cara ketiga, pent.). Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa yang lebih afdal adalah dengan dimiringkan menghadap kiblat (tatacara kedua, pent.), karena inilah yang paling mudah. (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 228) Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata setelah menyebutkan tiga tata cara yang telah kami sebutkan di atas, “Semua tata cara ini boleh dikerjakan. Perkara ini bebas, insyaAllah. Jika dimasukkan dari sisi tempat dua kaki, dia geser jenazah tersebut sampai diletakkan di lahad. Atau sebaliknya, jika dimasukkan dari sisi tempat kepala, dia geser ke arah sisi tempat dua kaki, sampai diletakkan di lahad. Atau dia letakkan menghadap ke kiblat, kemudian diturunkan ke liang kubur secara miring (yaitu miring kanan menghadap kiblat, pent.). Tiga tata cara ini tidak dilarang (bebas boleh dipilih mana saja, pent.) dan hal ini dalam rangka memudahkan kaum muslimin.” (Tashilul Ilmam, 3: 59) Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di Akhirat *** @Rumah Kasongan, 30 Muharram 1445/ 17 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maraam (4: 335-336), Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228), dan Tashilul Ilmam bi Fiqhi Al-Ahadits min Bulughil Maram (3: 59). Kutipan-kutipan selain dari tiga kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: liang kuburliang lahad
Dari Abu Ishaq, beliau mengatakan. أَوْصَى الْحَارِثُ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أَدْخَلَهُ الْقَبْرَ مِنْ قِبَلِ رِجْلَيِ الْقَبْرِ، وَقَالَ: هَذَا مِنَ السُّنَّةِ “Al-Harits telah berwasiat agar ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu menyalatkannya. Beliau pun menyalatkannya, kemudian memasukkannya ke liang kubur dari sebelah kaki kuburan. Beliau berkata, ‘Ini termasuk sunah.’” (HR. Abu Dawud no. 3211, dinilai sahih oleh Al-Albani) Hadis ini dinilai marfu’ (disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara langsung). Hal ini karena ‘Abdullah bin Yazid mengatakan, “Ini termasuk sunah.” Sedangkan ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu adalah seorang sahabat, sehingga beliau pasti mendapatkan tuntunan tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadis tersebut menunjukkan adanya dalil bahwa ketika memasukkan jenazah ke liang kubur, dianjurkan untuk diletakkan terlebih dahulu dari sebelah kaki di liang kubur. Maksudnya, tempat kedua kaki jenazah ketika jenazah sudah diletakkan di liang kubur. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9: 30) Adapun tata caranya, bagian kepala jenazah diletakkan terlebih dahulu di tempat kedua kaki jenazah tersebut di liang kubur, kemudian digeser dengan hati-hati (pelan-pelan) ke ujung satunya (tempat kepala diletakkan di liang kubur). Sehingga bagian yang pertama kali masuk ke liang kubur adalah bagian kepala, karena kepala adalah bagian tubuh yang paling mulia. Ini adalah tata cara pertama. Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Inilah tata cara yang dikenal pada zaman sahabat, dan inilah yang dipraktekkan oleh kaum Muhajirin dan Anshar.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Sebagian ulama berkata, jenazah dimasukkan dari arah kiblat (yaitu, dengan dimiringkan ke kanan menghadap kiblat ketika dimasukkan ke liang kubur), karena inilah yang lebih mudah. Mereka berdalil bahwa sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu memasukkan jenazah Yazid bin Mukaffaf dengan tata cara tersebut. (Diriwayatkan oleh ‘Abdur Razaq 3: 499; Ibnu Abi Syaibah 3: 328; dan Ibnul Munzir dalam Al-Ausath 5: 453. Lihat Al-Muhalla, 5: 178) Ini adalah tata cara kedua. Tata cara kedua inilah yang banyak dipraktekkan sekarang ini. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa jenazah itu dimasukkan dari arah sisi kepala di liang kubur (yaitu, tempat ketika bagian kepala tersebut sudah diletakkan di liang kubur). Ini adalah tata cara ketiga, yang merupakan kebalikan dari tata cara pertama. Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Menurut pendapatku, terdapat kelonggaran dalam masalah ini.” (Minhatul ‘Allam, 4: 336) Artinya, menurut beliau, tata cara yang sudah disebutkan tersebut boleh dikerjakan semuanya. Dalam Masail Imam Ahmad li Abi Dawud (hal. 158) disebutkan, “Aku bertanya kepada Imam Ahmad, berkaitan dengan mayit apakah diletakkan dari sisi arah kiblat? Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Semua tata cara tersebut tidak masalah dikerjakan, insyaAllah.” Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Jika tidak memungkinkan dimasukkan dengan tata cara ini (sebagaimana hadis Abu Ishaq di atas, pent.) atau terdapat kesulitan, jenazah boleh dimasukkan menurut tata cara yang paling mudah. Karena maksudnya adalah memperlakukan jenazah dengan hati-hati.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Beliau juga menjelaskan, “Para ulama sepakat (ijma’) bolehnya memasukkan jenazah ke liang kubur dengan tata cara yang bebas. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat, manakah tata cara yang paling afdal?” Syekh Abdullah Alu Bassam kemudian merinci bahwa ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat bahwa tata cara yang paling afdal adalah tata cara pertama sesuai hadis dari Abu Ishaq di atas. Sedangkan Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu dari dua pendapatnya menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah kebalikannya, yaitu dari sisi tempat kepala (tata cara ketiga, pent.). Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa yang lebih afdal adalah dengan dimiringkan menghadap kiblat (tatacara kedua, pent.), karena inilah yang paling mudah. (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 228) Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata setelah menyebutkan tiga tata cara yang telah kami sebutkan di atas, “Semua tata cara ini boleh dikerjakan. Perkara ini bebas, insyaAllah. Jika dimasukkan dari sisi tempat dua kaki, dia geser jenazah tersebut sampai diletakkan di lahad. Atau sebaliknya, jika dimasukkan dari sisi tempat kepala, dia geser ke arah sisi tempat dua kaki, sampai diletakkan di lahad. Atau dia letakkan menghadap ke kiblat, kemudian diturunkan ke liang kubur secara miring (yaitu miring kanan menghadap kiblat, pent.). Tiga tata cara ini tidak dilarang (bebas boleh dipilih mana saja, pent.) dan hal ini dalam rangka memudahkan kaum muslimin.” (Tashilul Ilmam, 3: 59) Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di Akhirat *** @Rumah Kasongan, 30 Muharram 1445/ 17 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maraam (4: 335-336), Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228), dan Tashilul Ilmam bi Fiqhi Al-Ahadits min Bulughil Maram (3: 59). Kutipan-kutipan selain dari tiga kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: liang kuburliang lahad


Dari Abu Ishaq, beliau mengatakan. أَوْصَى الْحَارِثُ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أَدْخَلَهُ الْقَبْرَ مِنْ قِبَلِ رِجْلَيِ الْقَبْرِ، وَقَالَ: هَذَا مِنَ السُّنَّةِ “Al-Harits telah berwasiat agar ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu menyalatkannya. Beliau pun menyalatkannya, kemudian memasukkannya ke liang kubur dari sebelah kaki kuburan. Beliau berkata, ‘Ini termasuk sunah.’” (HR. Abu Dawud no. 3211, dinilai sahih oleh Al-Albani) Hadis ini dinilai marfu’ (disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara langsung). Hal ini karena ‘Abdullah bin Yazid mengatakan, “Ini termasuk sunah.” Sedangkan ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu adalah seorang sahabat, sehingga beliau pasti mendapatkan tuntunan tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadis tersebut menunjukkan adanya dalil bahwa ketika memasukkan jenazah ke liang kubur, dianjurkan untuk diletakkan terlebih dahulu dari sebelah kaki di liang kubur. Maksudnya, tempat kedua kaki jenazah ketika jenazah sudah diletakkan di liang kubur. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9: 30) Adapun tata caranya, bagian kepala jenazah diletakkan terlebih dahulu di tempat kedua kaki jenazah tersebut di liang kubur, kemudian digeser dengan hati-hati (pelan-pelan) ke ujung satunya (tempat kepala diletakkan di liang kubur). Sehingga bagian yang pertama kali masuk ke liang kubur adalah bagian kepala, karena kepala adalah bagian tubuh yang paling mulia. Ini adalah tata cara pertama. Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Inilah tata cara yang dikenal pada zaman sahabat, dan inilah yang dipraktekkan oleh kaum Muhajirin dan Anshar.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Sebagian ulama berkata, jenazah dimasukkan dari arah kiblat (yaitu, dengan dimiringkan ke kanan menghadap kiblat ketika dimasukkan ke liang kubur), karena inilah yang lebih mudah. Mereka berdalil bahwa sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu memasukkan jenazah Yazid bin Mukaffaf dengan tata cara tersebut. (Diriwayatkan oleh ‘Abdur Razaq 3: 499; Ibnu Abi Syaibah 3: 328; dan Ibnul Munzir dalam Al-Ausath 5: 453. Lihat Al-Muhalla, 5: 178) Ini adalah tata cara kedua. Tata cara kedua inilah yang banyak dipraktekkan sekarang ini. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa jenazah itu dimasukkan dari arah sisi kepala di liang kubur (yaitu, tempat ketika bagian kepala tersebut sudah diletakkan di liang kubur). Ini adalah tata cara ketiga, yang merupakan kebalikan dari tata cara pertama. Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Menurut pendapatku, terdapat kelonggaran dalam masalah ini.” (Minhatul ‘Allam, 4: 336) Artinya, menurut beliau, tata cara yang sudah disebutkan tersebut boleh dikerjakan semuanya. Dalam Masail Imam Ahmad li Abi Dawud (hal. 158) disebutkan, “Aku bertanya kepada Imam Ahmad, berkaitan dengan mayit apakah diletakkan dari sisi arah kiblat? Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Semua tata cara tersebut tidak masalah dikerjakan, insyaAllah.” Syekh Abdullah Alu Bassam berkata, “Jika tidak memungkinkan dimasukkan dengan tata cara ini (sebagaimana hadis Abu Ishaq di atas, pent.) atau terdapat kesulitan, jenazah boleh dimasukkan menurut tata cara yang paling mudah. Karena maksudnya adalah memperlakukan jenazah dengan hati-hati.” (Taudhihul Ahkam, 3: 227) Beliau juga menjelaskan, “Para ulama sepakat (ijma’) bolehnya memasukkan jenazah ke liang kubur dengan tata cara yang bebas. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat, manakah tata cara yang paling afdal?” Syekh Abdullah Alu Bassam kemudian merinci bahwa ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat bahwa tata cara yang paling afdal adalah tata cara pertama sesuai hadis dari Abu Ishaq di atas. Sedangkan Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu dari dua pendapatnya menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah kebalikannya, yaitu dari sisi tempat kepala (tata cara ketiga, pent.). Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa yang lebih afdal adalah dengan dimiringkan menghadap kiblat (tatacara kedua, pent.), karena inilah yang paling mudah. (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 228) Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata setelah menyebutkan tiga tata cara yang telah kami sebutkan di atas, “Semua tata cara ini boleh dikerjakan. Perkara ini bebas, insyaAllah. Jika dimasukkan dari sisi tempat dua kaki, dia geser jenazah tersebut sampai diletakkan di lahad. Atau sebaliknya, jika dimasukkan dari sisi tempat kepala, dia geser ke arah sisi tempat dua kaki, sampai diletakkan di lahad. Atau dia letakkan menghadap ke kiblat, kemudian diturunkan ke liang kubur secara miring (yaitu miring kanan menghadap kiblat, pent.). Tiga tata cara ini tidak dilarang (bebas boleh dipilih mana saja, pent.) dan hal ini dalam rangka memudahkan kaum muslimin.” (Tashilul Ilmam, 3: 59) Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di Akhirat *** @Rumah Kasongan, 30 Muharram 1445/ 17 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maraam (4: 335-336), Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 227-228), dan Tashilul Ilmam bi Fiqhi Al-Ahadits min Bulughil Maram (3: 59). Kutipan-kutipan selain dari tiga kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam. Tags: liang kuburliang lahad

Fatwa Ulama: Maksud Pertengahan (Wasathiyyah) dalam Beragama

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah yang dimaksud dengan pertengahan (wasathiyyah) dalam beragama? Jawaban: Yang dimaksud dengan pertengahan (wasathiyyah) dalam beragama adalah seseorang tidak melampaui batas sehingga dia melewati batasan yang telah Allah tetapkan. Dia juga tidak meremehkan sehingga mengurangi dari batasan yang telah Allah tetapkan. Sehingga pertengahan dalam beragama itu dicapai melalui berpegang teguh dengan sejarah perjalanan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan al-ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama adalah melampaui batas, dan at-taqshir adalah mengurangi (sehingga tidak mencapai batasan minimal dalam agama, pent.). Contohnya, ada seseorang yang berkata, “Aku ingin salat malam dan tidak tidur setiap hari. Karena salat adalah ibadah yang paling utama. Sehingga aku senang menghidupkan seluruh malamku dengan ibadah salat.” Maka, kita katakan, “Ini adalah berlebih-lebihan dalam agama Allah dan dia tidak berada di atas kebenaran.” Telah tejadi pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam semisal contoh di atas. Sekelompok orang berkumpul, dan sebagian mereka berkata, “Aku akan salat dan tidak tidur.” Yang lain berkata, “Aku akan puasa dan tidak berbuka.” Orang ketiga berkata, “Aku tidak akan menikahi wanita.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengetahui perkataan itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda, مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي “Ada apa dengan mereka? Mereka berkata begini dan begitu, padahal aku sendiri salat dan juga tidur, berpuasa dan juga berbuka, dan aku juga menikahi wanita. Maka, siapa yang saja yang membenci sunahku, berarti bukan dari golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401) Mereka adalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun berlepas diri dari mereka. Hal ini karena mereka membenci sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang di dalamnya diajarkan untuk berpuasa dan juga berbuka; salat dan juga tidur; dan juga menikahi wanita. Sedangkan orang yang meremehkan (muqashshir) adalah orang yang mengatakan, “Aku tidak butuh ibadah sunah. Aku tidak mengerjakan ibadah sunah dan hanya mengerjakan ibadah yang wajib saja.” Terkadang, orang ini juga meremehkan (meninggalkan) ibadah wajib. Inilah orang yang meremehkan agama. Sedangkan orang yang pertengahan adalah yang berjalan di atas jalan yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan khulafaur rasyidin radhiyallahu ‘anhum. Contoh yang lain, ada tiga orang dan di hadapan mereka ada satu orang fasik. Salah seorang di antara mereka berkata, “Aku tidak mengucapkan salam kepada orang fasik ini, aku meng-hajr-nya [1], aku menjauhinya, dan tidak berbicara kepadanya.” Orang kedua berkata, “Aku berteman dengan orang fasik ini, mengucapkan salam kepadanya, aku bermanis muka (tersenyum) kepadanya, aku mengajaknya bersamaku, dan aku memenuhi undangannya. Bagiku, dia seperti orang saleh.” Orang ketiga berkata, “Aku membenci orang fasik ini karena kefasikannya, dan aku mencintainya karena keimanannya. Aku tidak meng-hajr-nya, kecuali jika hajr tersebut merupakan sebab baginya untuk dapat memperbaiki diri. Apabila hajr tersebut tidak berdampak pada perbaikan dirinya, bahkan dapat menyebabkan bertambahnya kefasikannya, maka aku tidak meng-hajr-nya.” Maka, kita katakan bahwa orang pertama adalah orang yang berlebih-lebihan (mufrith), termasuk dalam ghuluw dalam beragama; sedangkan orang kedua adalah orang yang meremehkan (mufarrith atau muqashshir); dan orang ketiga adalah orang yang pertengahan (mutawassith). Demikianlah, kita katakan dalam seluruh ibadah dan muamalah kepada sesama makhluk. Di dalamnya ada sikap meremehkan, berlebih-lebihan, atau sikap pertengahan. Baca juga: Sikap Pertengahan Umat Islam, Antara Yahudi Dan Nashrani Contoh ketiga, seorang suami yang bagaikan tawanan istrinya, istrinya bebas berbuat sekehendak hatinya, suaminya tidak bisa mencegahnya dari perbuatan dosa, juga tidak memotivasinya untuk berbuat kebaikan. Istrinya telah menguasai akal sang suami dan jadilah istrinya itu sebagai pemimpinnya. Suami jenis yang lain (jenis kedua), dia zalim (kejam) terhadap istrinya, sombong dan sewenang-wenang kepada istrinya. Dia tidak peduli dengan keadaan istri, seakan-akan istrinya itu lebih hina daripada pembantu. Sedangkan suami jenis ketiga adalah seorang suami yang pertengahan. Dia bermuamalah kepada istrinya sebagaimana yang Allah Ta’ala dan Rasul-Nya perintahkan, وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.” (QS. Al-Baqarah: 228) لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci wanita mukminah. Jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan rida dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469) Suami yang terakhir ini (suami ketiga) adalah suami yang bersikap pertengahan. Suami kedua adalah suami yang berlebih-lebihan dalam bermuamalah kepada istri, sedangkan suami pertama adalah suami yang muqashshir. Analogikanlah contoh-contoh ini dengan permasalahan muamalah dan ibadah yang lainnya. Baca juga: Sikap Pertengahan Ahlus Sunnah *** @Rumah Kasongan, 24 Muharram 1445/ 11 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 29-32, pertanyaan no. 7. Tags: pertengahanwasathiyyah

Fatwa Ulama: Maksud Pertengahan (Wasathiyyah) dalam Beragama

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah yang dimaksud dengan pertengahan (wasathiyyah) dalam beragama? Jawaban: Yang dimaksud dengan pertengahan (wasathiyyah) dalam beragama adalah seseorang tidak melampaui batas sehingga dia melewati batasan yang telah Allah tetapkan. Dia juga tidak meremehkan sehingga mengurangi dari batasan yang telah Allah tetapkan. Sehingga pertengahan dalam beragama itu dicapai melalui berpegang teguh dengan sejarah perjalanan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan al-ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama adalah melampaui batas, dan at-taqshir adalah mengurangi (sehingga tidak mencapai batasan minimal dalam agama, pent.). Contohnya, ada seseorang yang berkata, “Aku ingin salat malam dan tidak tidur setiap hari. Karena salat adalah ibadah yang paling utama. Sehingga aku senang menghidupkan seluruh malamku dengan ibadah salat.” Maka, kita katakan, “Ini adalah berlebih-lebihan dalam agama Allah dan dia tidak berada di atas kebenaran.” Telah tejadi pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam semisal contoh di atas. Sekelompok orang berkumpul, dan sebagian mereka berkata, “Aku akan salat dan tidak tidur.” Yang lain berkata, “Aku akan puasa dan tidak berbuka.” Orang ketiga berkata, “Aku tidak akan menikahi wanita.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengetahui perkataan itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda, مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي “Ada apa dengan mereka? Mereka berkata begini dan begitu, padahal aku sendiri salat dan juga tidur, berpuasa dan juga berbuka, dan aku juga menikahi wanita. Maka, siapa yang saja yang membenci sunahku, berarti bukan dari golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401) Mereka adalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun berlepas diri dari mereka. Hal ini karena mereka membenci sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang di dalamnya diajarkan untuk berpuasa dan juga berbuka; salat dan juga tidur; dan juga menikahi wanita. Sedangkan orang yang meremehkan (muqashshir) adalah orang yang mengatakan, “Aku tidak butuh ibadah sunah. Aku tidak mengerjakan ibadah sunah dan hanya mengerjakan ibadah yang wajib saja.” Terkadang, orang ini juga meremehkan (meninggalkan) ibadah wajib. Inilah orang yang meremehkan agama. Sedangkan orang yang pertengahan adalah yang berjalan di atas jalan yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan khulafaur rasyidin radhiyallahu ‘anhum. Contoh yang lain, ada tiga orang dan di hadapan mereka ada satu orang fasik. Salah seorang di antara mereka berkata, “Aku tidak mengucapkan salam kepada orang fasik ini, aku meng-hajr-nya [1], aku menjauhinya, dan tidak berbicara kepadanya.” Orang kedua berkata, “Aku berteman dengan orang fasik ini, mengucapkan salam kepadanya, aku bermanis muka (tersenyum) kepadanya, aku mengajaknya bersamaku, dan aku memenuhi undangannya. Bagiku, dia seperti orang saleh.” Orang ketiga berkata, “Aku membenci orang fasik ini karena kefasikannya, dan aku mencintainya karena keimanannya. Aku tidak meng-hajr-nya, kecuali jika hajr tersebut merupakan sebab baginya untuk dapat memperbaiki diri. Apabila hajr tersebut tidak berdampak pada perbaikan dirinya, bahkan dapat menyebabkan bertambahnya kefasikannya, maka aku tidak meng-hajr-nya.” Maka, kita katakan bahwa orang pertama adalah orang yang berlebih-lebihan (mufrith), termasuk dalam ghuluw dalam beragama; sedangkan orang kedua adalah orang yang meremehkan (mufarrith atau muqashshir); dan orang ketiga adalah orang yang pertengahan (mutawassith). Demikianlah, kita katakan dalam seluruh ibadah dan muamalah kepada sesama makhluk. Di dalamnya ada sikap meremehkan, berlebih-lebihan, atau sikap pertengahan. Baca juga: Sikap Pertengahan Umat Islam, Antara Yahudi Dan Nashrani Contoh ketiga, seorang suami yang bagaikan tawanan istrinya, istrinya bebas berbuat sekehendak hatinya, suaminya tidak bisa mencegahnya dari perbuatan dosa, juga tidak memotivasinya untuk berbuat kebaikan. Istrinya telah menguasai akal sang suami dan jadilah istrinya itu sebagai pemimpinnya. Suami jenis yang lain (jenis kedua), dia zalim (kejam) terhadap istrinya, sombong dan sewenang-wenang kepada istrinya. Dia tidak peduli dengan keadaan istri, seakan-akan istrinya itu lebih hina daripada pembantu. Sedangkan suami jenis ketiga adalah seorang suami yang pertengahan. Dia bermuamalah kepada istrinya sebagaimana yang Allah Ta’ala dan Rasul-Nya perintahkan, وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.” (QS. Al-Baqarah: 228) لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci wanita mukminah. Jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan rida dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469) Suami yang terakhir ini (suami ketiga) adalah suami yang bersikap pertengahan. Suami kedua adalah suami yang berlebih-lebihan dalam bermuamalah kepada istri, sedangkan suami pertama adalah suami yang muqashshir. Analogikanlah contoh-contoh ini dengan permasalahan muamalah dan ibadah yang lainnya. Baca juga: Sikap Pertengahan Ahlus Sunnah *** @Rumah Kasongan, 24 Muharram 1445/ 11 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 29-32, pertanyaan no. 7. Tags: pertengahanwasathiyyah
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah yang dimaksud dengan pertengahan (wasathiyyah) dalam beragama? Jawaban: Yang dimaksud dengan pertengahan (wasathiyyah) dalam beragama adalah seseorang tidak melampaui batas sehingga dia melewati batasan yang telah Allah tetapkan. Dia juga tidak meremehkan sehingga mengurangi dari batasan yang telah Allah tetapkan. Sehingga pertengahan dalam beragama itu dicapai melalui berpegang teguh dengan sejarah perjalanan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan al-ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama adalah melampaui batas, dan at-taqshir adalah mengurangi (sehingga tidak mencapai batasan minimal dalam agama, pent.). Contohnya, ada seseorang yang berkata, “Aku ingin salat malam dan tidak tidur setiap hari. Karena salat adalah ibadah yang paling utama. Sehingga aku senang menghidupkan seluruh malamku dengan ibadah salat.” Maka, kita katakan, “Ini adalah berlebih-lebihan dalam agama Allah dan dia tidak berada di atas kebenaran.” Telah tejadi pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam semisal contoh di atas. Sekelompok orang berkumpul, dan sebagian mereka berkata, “Aku akan salat dan tidak tidur.” Yang lain berkata, “Aku akan puasa dan tidak berbuka.” Orang ketiga berkata, “Aku tidak akan menikahi wanita.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengetahui perkataan itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda, مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي “Ada apa dengan mereka? Mereka berkata begini dan begitu, padahal aku sendiri salat dan juga tidur, berpuasa dan juga berbuka, dan aku juga menikahi wanita. Maka, siapa yang saja yang membenci sunahku, berarti bukan dari golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401) Mereka adalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun berlepas diri dari mereka. Hal ini karena mereka membenci sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang di dalamnya diajarkan untuk berpuasa dan juga berbuka; salat dan juga tidur; dan juga menikahi wanita. Sedangkan orang yang meremehkan (muqashshir) adalah orang yang mengatakan, “Aku tidak butuh ibadah sunah. Aku tidak mengerjakan ibadah sunah dan hanya mengerjakan ibadah yang wajib saja.” Terkadang, orang ini juga meremehkan (meninggalkan) ibadah wajib. Inilah orang yang meremehkan agama. Sedangkan orang yang pertengahan adalah yang berjalan di atas jalan yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan khulafaur rasyidin radhiyallahu ‘anhum. Contoh yang lain, ada tiga orang dan di hadapan mereka ada satu orang fasik. Salah seorang di antara mereka berkata, “Aku tidak mengucapkan salam kepada orang fasik ini, aku meng-hajr-nya [1], aku menjauhinya, dan tidak berbicara kepadanya.” Orang kedua berkata, “Aku berteman dengan orang fasik ini, mengucapkan salam kepadanya, aku bermanis muka (tersenyum) kepadanya, aku mengajaknya bersamaku, dan aku memenuhi undangannya. Bagiku, dia seperti orang saleh.” Orang ketiga berkata, “Aku membenci orang fasik ini karena kefasikannya, dan aku mencintainya karena keimanannya. Aku tidak meng-hajr-nya, kecuali jika hajr tersebut merupakan sebab baginya untuk dapat memperbaiki diri. Apabila hajr tersebut tidak berdampak pada perbaikan dirinya, bahkan dapat menyebabkan bertambahnya kefasikannya, maka aku tidak meng-hajr-nya.” Maka, kita katakan bahwa orang pertama adalah orang yang berlebih-lebihan (mufrith), termasuk dalam ghuluw dalam beragama; sedangkan orang kedua adalah orang yang meremehkan (mufarrith atau muqashshir); dan orang ketiga adalah orang yang pertengahan (mutawassith). Demikianlah, kita katakan dalam seluruh ibadah dan muamalah kepada sesama makhluk. Di dalamnya ada sikap meremehkan, berlebih-lebihan, atau sikap pertengahan. Baca juga: Sikap Pertengahan Umat Islam, Antara Yahudi Dan Nashrani Contoh ketiga, seorang suami yang bagaikan tawanan istrinya, istrinya bebas berbuat sekehendak hatinya, suaminya tidak bisa mencegahnya dari perbuatan dosa, juga tidak memotivasinya untuk berbuat kebaikan. Istrinya telah menguasai akal sang suami dan jadilah istrinya itu sebagai pemimpinnya. Suami jenis yang lain (jenis kedua), dia zalim (kejam) terhadap istrinya, sombong dan sewenang-wenang kepada istrinya. Dia tidak peduli dengan keadaan istri, seakan-akan istrinya itu lebih hina daripada pembantu. Sedangkan suami jenis ketiga adalah seorang suami yang pertengahan. Dia bermuamalah kepada istrinya sebagaimana yang Allah Ta’ala dan Rasul-Nya perintahkan, وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.” (QS. Al-Baqarah: 228) لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci wanita mukminah. Jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan rida dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469) Suami yang terakhir ini (suami ketiga) adalah suami yang bersikap pertengahan. Suami kedua adalah suami yang berlebih-lebihan dalam bermuamalah kepada istri, sedangkan suami pertama adalah suami yang muqashshir. Analogikanlah contoh-contoh ini dengan permasalahan muamalah dan ibadah yang lainnya. Baca juga: Sikap Pertengahan Ahlus Sunnah *** @Rumah Kasongan, 24 Muharram 1445/ 11 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 29-32, pertanyaan no. 7. Tags: pertengahanwasathiyyah


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah yang dimaksud dengan pertengahan (wasathiyyah) dalam beragama? Jawaban: Yang dimaksud dengan pertengahan (wasathiyyah) dalam beragama adalah seseorang tidak melampaui batas sehingga dia melewati batasan yang telah Allah tetapkan. Dia juga tidak meremehkan sehingga mengurangi dari batasan yang telah Allah tetapkan. Sehingga pertengahan dalam beragama itu dicapai melalui berpegang teguh dengan sejarah perjalanan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan al-ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama adalah melampaui batas, dan at-taqshir adalah mengurangi (sehingga tidak mencapai batasan minimal dalam agama, pent.). Contohnya, ada seseorang yang berkata, “Aku ingin salat malam dan tidak tidur setiap hari. Karena salat adalah ibadah yang paling utama. Sehingga aku senang menghidupkan seluruh malamku dengan ibadah salat.” Maka, kita katakan, “Ini adalah berlebih-lebihan dalam agama Allah dan dia tidak berada di atas kebenaran.” Telah tejadi pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam semisal contoh di atas. Sekelompok orang berkumpul, dan sebagian mereka berkata, “Aku akan salat dan tidak tidur.” Yang lain berkata, “Aku akan puasa dan tidak berbuka.” Orang ketiga berkata, “Aku tidak akan menikahi wanita.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengetahui perkataan itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda, مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي “Ada apa dengan mereka? Mereka berkata begini dan begitu, padahal aku sendiri salat dan juga tidur, berpuasa dan juga berbuka, dan aku juga menikahi wanita. Maka, siapa yang saja yang membenci sunahku, berarti bukan dari golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401) Mereka adalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun berlepas diri dari mereka. Hal ini karena mereka membenci sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang di dalamnya diajarkan untuk berpuasa dan juga berbuka; salat dan juga tidur; dan juga menikahi wanita. Sedangkan orang yang meremehkan (muqashshir) adalah orang yang mengatakan, “Aku tidak butuh ibadah sunah. Aku tidak mengerjakan ibadah sunah dan hanya mengerjakan ibadah yang wajib saja.” Terkadang, orang ini juga meremehkan (meninggalkan) ibadah wajib. Inilah orang yang meremehkan agama. Sedangkan orang yang pertengahan adalah yang berjalan di atas jalan yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan khulafaur rasyidin radhiyallahu ‘anhum. Contoh yang lain, ada tiga orang dan di hadapan mereka ada satu orang fasik. Salah seorang di antara mereka berkata, “Aku tidak mengucapkan salam kepada orang fasik ini, aku meng-hajr-nya [1], aku menjauhinya, dan tidak berbicara kepadanya.” Orang kedua berkata, “Aku berteman dengan orang fasik ini, mengucapkan salam kepadanya, aku bermanis muka (tersenyum) kepadanya, aku mengajaknya bersamaku, dan aku memenuhi undangannya. Bagiku, dia seperti orang saleh.” Orang ketiga berkata, “Aku membenci orang fasik ini karena kefasikannya, dan aku mencintainya karena keimanannya. Aku tidak meng-hajr-nya, kecuali jika hajr tersebut merupakan sebab baginya untuk dapat memperbaiki diri. Apabila hajr tersebut tidak berdampak pada perbaikan dirinya, bahkan dapat menyebabkan bertambahnya kefasikannya, maka aku tidak meng-hajr-nya.” Maka, kita katakan bahwa orang pertama adalah orang yang berlebih-lebihan (mufrith), termasuk dalam ghuluw dalam beragama; sedangkan orang kedua adalah orang yang meremehkan (mufarrith atau muqashshir); dan orang ketiga adalah orang yang pertengahan (mutawassith). Demikianlah, kita katakan dalam seluruh ibadah dan muamalah kepada sesama makhluk. Di dalamnya ada sikap meremehkan, berlebih-lebihan, atau sikap pertengahan. Baca juga: Sikap Pertengahan Umat Islam, Antara Yahudi Dan Nashrani Contoh ketiga, seorang suami yang bagaikan tawanan istrinya, istrinya bebas berbuat sekehendak hatinya, suaminya tidak bisa mencegahnya dari perbuatan dosa, juga tidak memotivasinya untuk berbuat kebaikan. Istrinya telah menguasai akal sang suami dan jadilah istrinya itu sebagai pemimpinnya. Suami jenis yang lain (jenis kedua), dia zalim (kejam) terhadap istrinya, sombong dan sewenang-wenang kepada istrinya. Dia tidak peduli dengan keadaan istri, seakan-akan istrinya itu lebih hina daripada pembantu. Sedangkan suami jenis ketiga adalah seorang suami yang pertengahan. Dia bermuamalah kepada istrinya sebagaimana yang Allah Ta’ala dan Rasul-Nya perintahkan, وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.” (QS. Al-Baqarah: 228) لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci wanita mukminah. Jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan rida dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469) Suami yang terakhir ini (suami ketiga) adalah suami yang bersikap pertengahan. Suami kedua adalah suami yang berlebih-lebihan dalam bermuamalah kepada istri, sedangkan suami pertama adalah suami yang muqashshir. Analogikanlah contoh-contoh ini dengan permasalahan muamalah dan ibadah yang lainnya. Baca juga: Sikap Pertengahan Ahlus Sunnah *** @Rumah Kasongan, 24 Muharram 1445/ 11 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 29-32, pertanyaan no. 7. Tags: pertengahanwasathiyyah

Penetapan Hakikat Tauhid

Daftar Isi Toggle Sesembahan yang hakDakwah yang paling utama Syekh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah berkata, “Barangsiapa mentadaburi Kitabullah serta membaca Kitabullah dengan penuh perenungan, niscaya dia akan mendapati bahwasanya seluruh isi Al-Qur’an, dari Al-Fatihah sampai An-Nas, semuanya berisi dakwah tauhid. Ia bisa jadi berupa seruan untuk bertauhid, atau bisa juga berupa peringatan dari syirik. Terkadang ia berupa penjelasan tentang keadaan orang-orang yang bertauhid dan keadaan orang-orang yang berbuat syirik. Hampir-hampir Al-Qur’an tidak pernah keluar dari pembicaraan ini. Ada kalanya ia membahas tentang suatu ibadah yang Allah syari’atkan dan Allah terangkan hukum-hukumnya. Maka, ini merupakan rincian dari ajaran tauhid…” (lihat Transkrip Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’, hal. 22) Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Seluruh isi Al-Qur’an berbicara tentang penetapan tauhid dan menafikan lawannya. Di dalam kebanyakan ayat, Allah menetapkan tauhid uluhiyah dan kewajiban untuk memurnikan ibadah kepada Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Allah pun mengabarkan bahwa segenap rasul hanyalah diutus untuk mengajak kaumnya supaya beribadah kepada Allah saja dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Allah pun menegaskan bahwa tidaklah Allah menciptakan jin dan manusia, kecuali supaya mereka beribadah kepada-Nya. Allah juga menetapkan bahwasanya seluruh kitab suci dan para rasul, fitrah, dan akal yang sehat, semuanya telah sepakat terhadap pokok ini. Yang ia merupakan pokok paling mendasar di antara segala pokok ajaran agama.” (lihat Al-Majmu’ah Al-Kamilah, 8:23) Allah Ta’ala berfirman, شَهِدَ ٱللَّهُ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ وَٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةُ وَأُو۟لُوا۟ ٱلۡعِلۡمِ قَاۤىِٕمَۢا بِٱلۡقِسۡطِۚ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡعَزِیزُ ٱلۡحَكِیمُ “Allah bersaksi bahwa tidak ada ilah/sesembahan (yang benar) selain Dia, dan (begitu pula) para malaikat serta orang-orang yang berilmu (bersaksi), demi tegaknya keadilan. Tiada ilah (yang benar) selain Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Ali ‘Imran: 18) Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Ayat yang mulia ini mengandung penetapan hakikat tauhid dan bantahan bagi seluruh kelompok sesat. Ia mengandung persaksian yang paling mulia, paling agung, paling adil, dan paling jujur, yang berasal dari semulia-mulia saksi terhadap sesuatu perkara yang paling mulia untuk dipersaksikan.” (lihat Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 90 cet. Al-Maktab Al-Islami) Makna persaksian ini adalah bahwa Allah telah mengabarkan, menerangkan, memberitahukan, menetapkan, dan memutuskan bahwa segala sesuatu selain-Nya bukanlah ilah/sesembahan (yang benar) dan bahwasanya penuhanan segala sesuatu selain-Nya adalah kebatilan yang paling batil. Menetapkan hal itu (ilahiah pada selain Allah) adalah kezaliman yang paling zalim. Dengan demikian, tidak ada yang berhak untuk disembah, kecuali Dia, sebagaimana tidak layak sifat ilahiah disematkan kepada selain-Nya. Konsekuensi hal ini adalah perintah untuk menjadikan Allah semata sebagai ilah dan larangan mengangkat selain-Nya sebagai sesembahan lain bersama-Nya. (lihat At-Tafsir Al-Qayyim, hal. 178 oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah) Baca juga: Memahami Tafsir Tauhid Sesembahan yang hak Allah Ta’ala berfirman, ذَ ٰ⁠لِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡحَقُّ وَأَنَّ مَا یَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦ هُوَ ٱلۡبَـٰطِلُ وَأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡعَلِیُّ ٱلۡكَبِیرُ “Yang demikian itu, karena Allah adalah (sesembahan) yang benar. Adapun segala yang mereka seru selain Allah adalah batil. Dan sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Adapun segala yang mereka seru selain Allah adalah batil. Yaitu, patung, tandingan, berhala, dan segala sesuatu yang disembah selain Allah, maka itu adalah (sesembahan yang) batil. Karena ia tidak menguasai kemanfaatan maupun mudarat barang sedikit pun.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 449) Orang yang mengucapkan laa ilaha illallah harus melaksanakan konsekuensinya, yaitu beribadah kepada Allah, tidak berbuat syirik, dan melaksanakan kewajiban-kewajiban Islam. Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya mengenai amalan yang bisa memasukkan ke dalam surga. Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, تعبدُ الله لا تشركُ به شيئًا، وتُقيمُ الصلاةَ، وتُؤتي الزكاةَ، وتَصومُ رمضانَ، … “Kamu beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Kamu mendirikan salat wajib, zakat yang telah difardukan, dan berpuasa Ramadan …” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu) Kalimat laa ilaha illallah mengandung konsekuensi tidak mengangkat ilah/sesembahan selain Allah. Sementara ilah adalah Zat yang ditaati dan tidak didurhakai, yang dilandasi dengan perasaan takut dan pengagungan kepada-Nya. Zat yang menjadi tumpuan rasa cinta dan takut, tawakal, permohonan, dan doa. Dan ini semuanya tidak pantas dipersembahkan, kecuali kepada Allah ‘Azza Wajalla. Barangsiapa yang mempersekutukan makhluk dengan Allah dalam masalah-masalah ini (yang ia merupakan kekhususan ilahiah), maka hal itu merusak keikhlasan dan kemurnian tauhidnya. Dan di dalam dirinya terdapat bentuk penghambaan kepada makhluk sesuai dengan kadar ketergantungan hati kepada selain-Nya. Dan ini semuanya termasuk cabang kemusyrikan. (lihat Kitab At-Tauhid; Risalah Kalimat Al-Ikhlas wa Tahqiq Ma’naha, hal. 49-50) Dengan demikian, seseorang yang telah mengucapkan laa ilaha illallah wajib mengingkari segala sesembahan selain-Nya. Oleh karenanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من قال لا إله إلا الله، وكَفَرَ بما يُعْبَدُ من دون الله حَرُمَ مالُه ودمُه وحِسابُه على الله “Barangsiapa mengucapkan laa ilaha illallah dan mengingkari segala yang disembah selain Allah, maka terjaga harta dan darahnya. Adapun hisabnya adalah urusan Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Muslim dari Thariq bin Asy-yam radhiyallahu’anhu) Adapun orang yang mengucapkan laa ilaha illallah, akan tetapi tidak mengingkari sesembahan selain Allah atau justru berdoa kepada para wali dan orang-orang saleh (yang sudah mati), maka orang semacam itu tidak bermanfaat baginya ucapan laa ilaha illallah. Karena hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu saling menafsirkan satu sama lain. Tidak boleh hanya mengambil sebagian hadis dan meninggalkan sebagian yang lain. (lihat Syarh Tafsir Kalimat At-Tauhid, hal. 12) Seseorang yang mengucapkan laa ilaha illallah harus melandasi syahadatnya dengan keikhlasan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فإنَّ اللَّهَ قدْ حَرَّمَ علَى النَّارِ مَن قالَ: لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، يَبْتَغِي بذلكَ وجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan laa ilaha illallah karena (ikhlas) mencari wajah Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Itban bin Malik radhiyallahu ’anhu) Seseorang yang mengucapkan laa ilaha illallah pun harus melandasi syahadatnya dengan keyakinan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أشهَدُ أنْ لا إلهَ إلَّا اللهُ ، و أنِّي رسولُ اللهِ ، لا يلْقَى اللهَ بِهِما عبدٌ غيرُ شاكٍّ فِيهِما إلَّا دخَلَ الجنةَ “Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah/sesembahan yang benar selain Allah dan bahwasanya aku (Muhammad) adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba bertemu dengan Allah dengan membawa dua persaksian ini tanpa keragu-raguan, kecuali ia masuk surga.” (HR. Muslim) Baca juga: Salah Paham tentang Tauhid Dakwah yang paling utama Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau menuturkan bahwa tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu ke negeri Yaman, maka beliau berpesan kepadanya, إنك تأتي قوما من أهل الكتاب، فليكن أولَ ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله” –وفي رواية: “إلى أن يوحدوا الله- “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sekelompok orang dari kalangan Ahli Kitab, maka jadikanlah perkara pertama yang kamu serukan kepada mereka syahadat laa ilaha illallah.” Dalam sebagian riwayat disebutkan, “Supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis yang agung ini menunjukkan bahwasanya dakwah kepada laa ilaha illallah adalah dakwah kepada tauhid. (lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid, hal. 67 oleh Syekh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syekh). Orang-orang ahli kitab di masa itu telah mengucapkan kalimat laa ilaha illallah (berdasarkan perintah Kitab suci mereka). Akan tetapi, karena ucapan mereka tidak dilandasi dengan ilmu dan pemahaman, maka ucapan itu tidak bermanfaat bagi mereka, sehingga mereka justru beribadah kepada selain Allah. Oleh sebab itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Mu’adz untuk menjadikan dakwah tauhid sebagai dakwah yang paling utama untuk diserukan kepada mereka. (lihat Qurrat ‘Uyun Al-Muwahhidin, hal. 36 oleh Syekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah) Di antara pelajaran berharga yang bisa kita petik dari hadis di atas adalah wajibnya menerima hadis ahad dan mengamalkannya. Sebab di dalam hadis ini, Mu’adz diutus ke Yaman seorang diri. Hadis ini juga menunjukkan bahwa orang-orang kafir didakwahi kepada tauhid sebelum kepada perkara-perkara wajib yang lain. Demikian pula, hadis ini menunjukkan bahwa tauhid adalah kewajiban yang paling wajib. (lihat Ibthal At-Tandid bi Ikhtishar Syarh Kitab At-Tauhid, hal. 42 oleh Syekh Hamd bin ‘Atiq rahimahullah) An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Di dalam hadis ini terkandung pelajaran diterimanya khabar/hadis ahad dan wajib beramal dengannya.” Beliau juga berkata, “Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa dituntunkan untuk mendakwahi orang kafir kepada tauhid sebelum memerangi mereka. Dan tidaklah mereka dihukumi sebagai muslim, kecuali setelah mengucapkan dua kalimat syahadat.” (lihat Syarh Muslim, 2:48) Demikian sedikit kumpulan catatan yang bisa kami susun dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi kami dan segenap pembaca. Wallahul muwaffiq. Baca juga: Tauhid dan Terangkatnya Musibah *** Yogyakarta, 24 Shafar 1445 H / 10 September 2023 Disusun di Markas YPIA Pogungrejo – semoga Allah menjaganya – Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: belajar tauhidhakikat tauhid

Penetapan Hakikat Tauhid

Daftar Isi Toggle Sesembahan yang hakDakwah yang paling utama Syekh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah berkata, “Barangsiapa mentadaburi Kitabullah serta membaca Kitabullah dengan penuh perenungan, niscaya dia akan mendapati bahwasanya seluruh isi Al-Qur’an, dari Al-Fatihah sampai An-Nas, semuanya berisi dakwah tauhid. Ia bisa jadi berupa seruan untuk bertauhid, atau bisa juga berupa peringatan dari syirik. Terkadang ia berupa penjelasan tentang keadaan orang-orang yang bertauhid dan keadaan orang-orang yang berbuat syirik. Hampir-hampir Al-Qur’an tidak pernah keluar dari pembicaraan ini. Ada kalanya ia membahas tentang suatu ibadah yang Allah syari’atkan dan Allah terangkan hukum-hukumnya. Maka, ini merupakan rincian dari ajaran tauhid…” (lihat Transkrip Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’, hal. 22) Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Seluruh isi Al-Qur’an berbicara tentang penetapan tauhid dan menafikan lawannya. Di dalam kebanyakan ayat, Allah menetapkan tauhid uluhiyah dan kewajiban untuk memurnikan ibadah kepada Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Allah pun mengabarkan bahwa segenap rasul hanyalah diutus untuk mengajak kaumnya supaya beribadah kepada Allah saja dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Allah pun menegaskan bahwa tidaklah Allah menciptakan jin dan manusia, kecuali supaya mereka beribadah kepada-Nya. Allah juga menetapkan bahwasanya seluruh kitab suci dan para rasul, fitrah, dan akal yang sehat, semuanya telah sepakat terhadap pokok ini. Yang ia merupakan pokok paling mendasar di antara segala pokok ajaran agama.” (lihat Al-Majmu’ah Al-Kamilah, 8:23) Allah Ta’ala berfirman, شَهِدَ ٱللَّهُ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ وَٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةُ وَأُو۟لُوا۟ ٱلۡعِلۡمِ قَاۤىِٕمَۢا بِٱلۡقِسۡطِۚ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡعَزِیزُ ٱلۡحَكِیمُ “Allah bersaksi bahwa tidak ada ilah/sesembahan (yang benar) selain Dia, dan (begitu pula) para malaikat serta orang-orang yang berilmu (bersaksi), demi tegaknya keadilan. Tiada ilah (yang benar) selain Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Ali ‘Imran: 18) Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Ayat yang mulia ini mengandung penetapan hakikat tauhid dan bantahan bagi seluruh kelompok sesat. Ia mengandung persaksian yang paling mulia, paling agung, paling adil, dan paling jujur, yang berasal dari semulia-mulia saksi terhadap sesuatu perkara yang paling mulia untuk dipersaksikan.” (lihat Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 90 cet. Al-Maktab Al-Islami) Makna persaksian ini adalah bahwa Allah telah mengabarkan, menerangkan, memberitahukan, menetapkan, dan memutuskan bahwa segala sesuatu selain-Nya bukanlah ilah/sesembahan (yang benar) dan bahwasanya penuhanan segala sesuatu selain-Nya adalah kebatilan yang paling batil. Menetapkan hal itu (ilahiah pada selain Allah) adalah kezaliman yang paling zalim. Dengan demikian, tidak ada yang berhak untuk disembah, kecuali Dia, sebagaimana tidak layak sifat ilahiah disematkan kepada selain-Nya. Konsekuensi hal ini adalah perintah untuk menjadikan Allah semata sebagai ilah dan larangan mengangkat selain-Nya sebagai sesembahan lain bersama-Nya. (lihat At-Tafsir Al-Qayyim, hal. 178 oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah) Baca juga: Memahami Tafsir Tauhid Sesembahan yang hak Allah Ta’ala berfirman, ذَ ٰ⁠لِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡحَقُّ وَأَنَّ مَا یَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦ هُوَ ٱلۡبَـٰطِلُ وَأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡعَلِیُّ ٱلۡكَبِیرُ “Yang demikian itu, karena Allah adalah (sesembahan) yang benar. Adapun segala yang mereka seru selain Allah adalah batil. Dan sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Adapun segala yang mereka seru selain Allah adalah batil. Yaitu, patung, tandingan, berhala, dan segala sesuatu yang disembah selain Allah, maka itu adalah (sesembahan yang) batil. Karena ia tidak menguasai kemanfaatan maupun mudarat barang sedikit pun.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 449) Orang yang mengucapkan laa ilaha illallah harus melaksanakan konsekuensinya, yaitu beribadah kepada Allah, tidak berbuat syirik, dan melaksanakan kewajiban-kewajiban Islam. Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya mengenai amalan yang bisa memasukkan ke dalam surga. Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, تعبدُ الله لا تشركُ به شيئًا، وتُقيمُ الصلاةَ، وتُؤتي الزكاةَ، وتَصومُ رمضانَ، … “Kamu beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Kamu mendirikan salat wajib, zakat yang telah difardukan, dan berpuasa Ramadan …” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu) Kalimat laa ilaha illallah mengandung konsekuensi tidak mengangkat ilah/sesembahan selain Allah. Sementara ilah adalah Zat yang ditaati dan tidak didurhakai, yang dilandasi dengan perasaan takut dan pengagungan kepada-Nya. Zat yang menjadi tumpuan rasa cinta dan takut, tawakal, permohonan, dan doa. Dan ini semuanya tidak pantas dipersembahkan, kecuali kepada Allah ‘Azza Wajalla. Barangsiapa yang mempersekutukan makhluk dengan Allah dalam masalah-masalah ini (yang ia merupakan kekhususan ilahiah), maka hal itu merusak keikhlasan dan kemurnian tauhidnya. Dan di dalam dirinya terdapat bentuk penghambaan kepada makhluk sesuai dengan kadar ketergantungan hati kepada selain-Nya. Dan ini semuanya termasuk cabang kemusyrikan. (lihat Kitab At-Tauhid; Risalah Kalimat Al-Ikhlas wa Tahqiq Ma’naha, hal. 49-50) Dengan demikian, seseorang yang telah mengucapkan laa ilaha illallah wajib mengingkari segala sesembahan selain-Nya. Oleh karenanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من قال لا إله إلا الله، وكَفَرَ بما يُعْبَدُ من دون الله حَرُمَ مالُه ودمُه وحِسابُه على الله “Barangsiapa mengucapkan laa ilaha illallah dan mengingkari segala yang disembah selain Allah, maka terjaga harta dan darahnya. Adapun hisabnya adalah urusan Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Muslim dari Thariq bin Asy-yam radhiyallahu’anhu) Adapun orang yang mengucapkan laa ilaha illallah, akan tetapi tidak mengingkari sesembahan selain Allah atau justru berdoa kepada para wali dan orang-orang saleh (yang sudah mati), maka orang semacam itu tidak bermanfaat baginya ucapan laa ilaha illallah. Karena hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu saling menafsirkan satu sama lain. Tidak boleh hanya mengambil sebagian hadis dan meninggalkan sebagian yang lain. (lihat Syarh Tafsir Kalimat At-Tauhid, hal. 12) Seseorang yang mengucapkan laa ilaha illallah harus melandasi syahadatnya dengan keikhlasan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فإنَّ اللَّهَ قدْ حَرَّمَ علَى النَّارِ مَن قالَ: لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، يَبْتَغِي بذلكَ وجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan laa ilaha illallah karena (ikhlas) mencari wajah Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Itban bin Malik radhiyallahu ’anhu) Seseorang yang mengucapkan laa ilaha illallah pun harus melandasi syahadatnya dengan keyakinan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أشهَدُ أنْ لا إلهَ إلَّا اللهُ ، و أنِّي رسولُ اللهِ ، لا يلْقَى اللهَ بِهِما عبدٌ غيرُ شاكٍّ فِيهِما إلَّا دخَلَ الجنةَ “Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah/sesembahan yang benar selain Allah dan bahwasanya aku (Muhammad) adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba bertemu dengan Allah dengan membawa dua persaksian ini tanpa keragu-raguan, kecuali ia masuk surga.” (HR. Muslim) Baca juga: Salah Paham tentang Tauhid Dakwah yang paling utama Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau menuturkan bahwa tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu ke negeri Yaman, maka beliau berpesan kepadanya, إنك تأتي قوما من أهل الكتاب، فليكن أولَ ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله” –وفي رواية: “إلى أن يوحدوا الله- “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sekelompok orang dari kalangan Ahli Kitab, maka jadikanlah perkara pertama yang kamu serukan kepada mereka syahadat laa ilaha illallah.” Dalam sebagian riwayat disebutkan, “Supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis yang agung ini menunjukkan bahwasanya dakwah kepada laa ilaha illallah adalah dakwah kepada tauhid. (lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid, hal. 67 oleh Syekh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syekh). Orang-orang ahli kitab di masa itu telah mengucapkan kalimat laa ilaha illallah (berdasarkan perintah Kitab suci mereka). Akan tetapi, karena ucapan mereka tidak dilandasi dengan ilmu dan pemahaman, maka ucapan itu tidak bermanfaat bagi mereka, sehingga mereka justru beribadah kepada selain Allah. Oleh sebab itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Mu’adz untuk menjadikan dakwah tauhid sebagai dakwah yang paling utama untuk diserukan kepada mereka. (lihat Qurrat ‘Uyun Al-Muwahhidin, hal. 36 oleh Syekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah) Di antara pelajaran berharga yang bisa kita petik dari hadis di atas adalah wajibnya menerima hadis ahad dan mengamalkannya. Sebab di dalam hadis ini, Mu’adz diutus ke Yaman seorang diri. Hadis ini juga menunjukkan bahwa orang-orang kafir didakwahi kepada tauhid sebelum kepada perkara-perkara wajib yang lain. Demikian pula, hadis ini menunjukkan bahwa tauhid adalah kewajiban yang paling wajib. (lihat Ibthal At-Tandid bi Ikhtishar Syarh Kitab At-Tauhid, hal. 42 oleh Syekh Hamd bin ‘Atiq rahimahullah) An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Di dalam hadis ini terkandung pelajaran diterimanya khabar/hadis ahad dan wajib beramal dengannya.” Beliau juga berkata, “Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa dituntunkan untuk mendakwahi orang kafir kepada tauhid sebelum memerangi mereka. Dan tidaklah mereka dihukumi sebagai muslim, kecuali setelah mengucapkan dua kalimat syahadat.” (lihat Syarh Muslim, 2:48) Demikian sedikit kumpulan catatan yang bisa kami susun dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi kami dan segenap pembaca. Wallahul muwaffiq. Baca juga: Tauhid dan Terangkatnya Musibah *** Yogyakarta, 24 Shafar 1445 H / 10 September 2023 Disusun di Markas YPIA Pogungrejo – semoga Allah menjaganya – Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: belajar tauhidhakikat tauhid
Daftar Isi Toggle Sesembahan yang hakDakwah yang paling utama Syekh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah berkata, “Barangsiapa mentadaburi Kitabullah serta membaca Kitabullah dengan penuh perenungan, niscaya dia akan mendapati bahwasanya seluruh isi Al-Qur’an, dari Al-Fatihah sampai An-Nas, semuanya berisi dakwah tauhid. Ia bisa jadi berupa seruan untuk bertauhid, atau bisa juga berupa peringatan dari syirik. Terkadang ia berupa penjelasan tentang keadaan orang-orang yang bertauhid dan keadaan orang-orang yang berbuat syirik. Hampir-hampir Al-Qur’an tidak pernah keluar dari pembicaraan ini. Ada kalanya ia membahas tentang suatu ibadah yang Allah syari’atkan dan Allah terangkan hukum-hukumnya. Maka, ini merupakan rincian dari ajaran tauhid…” (lihat Transkrip Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’, hal. 22) Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Seluruh isi Al-Qur’an berbicara tentang penetapan tauhid dan menafikan lawannya. Di dalam kebanyakan ayat, Allah menetapkan tauhid uluhiyah dan kewajiban untuk memurnikan ibadah kepada Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Allah pun mengabarkan bahwa segenap rasul hanyalah diutus untuk mengajak kaumnya supaya beribadah kepada Allah saja dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Allah pun menegaskan bahwa tidaklah Allah menciptakan jin dan manusia, kecuali supaya mereka beribadah kepada-Nya. Allah juga menetapkan bahwasanya seluruh kitab suci dan para rasul, fitrah, dan akal yang sehat, semuanya telah sepakat terhadap pokok ini. Yang ia merupakan pokok paling mendasar di antara segala pokok ajaran agama.” (lihat Al-Majmu’ah Al-Kamilah, 8:23) Allah Ta’ala berfirman, شَهِدَ ٱللَّهُ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ وَٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةُ وَأُو۟لُوا۟ ٱلۡعِلۡمِ قَاۤىِٕمَۢا بِٱلۡقِسۡطِۚ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡعَزِیزُ ٱلۡحَكِیمُ “Allah bersaksi bahwa tidak ada ilah/sesembahan (yang benar) selain Dia, dan (begitu pula) para malaikat serta orang-orang yang berilmu (bersaksi), demi tegaknya keadilan. Tiada ilah (yang benar) selain Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Ali ‘Imran: 18) Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Ayat yang mulia ini mengandung penetapan hakikat tauhid dan bantahan bagi seluruh kelompok sesat. Ia mengandung persaksian yang paling mulia, paling agung, paling adil, dan paling jujur, yang berasal dari semulia-mulia saksi terhadap sesuatu perkara yang paling mulia untuk dipersaksikan.” (lihat Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 90 cet. Al-Maktab Al-Islami) Makna persaksian ini adalah bahwa Allah telah mengabarkan, menerangkan, memberitahukan, menetapkan, dan memutuskan bahwa segala sesuatu selain-Nya bukanlah ilah/sesembahan (yang benar) dan bahwasanya penuhanan segala sesuatu selain-Nya adalah kebatilan yang paling batil. Menetapkan hal itu (ilahiah pada selain Allah) adalah kezaliman yang paling zalim. Dengan demikian, tidak ada yang berhak untuk disembah, kecuali Dia, sebagaimana tidak layak sifat ilahiah disematkan kepada selain-Nya. Konsekuensi hal ini adalah perintah untuk menjadikan Allah semata sebagai ilah dan larangan mengangkat selain-Nya sebagai sesembahan lain bersama-Nya. (lihat At-Tafsir Al-Qayyim, hal. 178 oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah) Baca juga: Memahami Tafsir Tauhid Sesembahan yang hak Allah Ta’ala berfirman, ذَ ٰ⁠لِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡحَقُّ وَأَنَّ مَا یَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦ هُوَ ٱلۡبَـٰطِلُ وَأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡعَلِیُّ ٱلۡكَبِیرُ “Yang demikian itu, karena Allah adalah (sesembahan) yang benar. Adapun segala yang mereka seru selain Allah adalah batil. Dan sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Adapun segala yang mereka seru selain Allah adalah batil. Yaitu, patung, tandingan, berhala, dan segala sesuatu yang disembah selain Allah, maka itu adalah (sesembahan yang) batil. Karena ia tidak menguasai kemanfaatan maupun mudarat barang sedikit pun.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 449) Orang yang mengucapkan laa ilaha illallah harus melaksanakan konsekuensinya, yaitu beribadah kepada Allah, tidak berbuat syirik, dan melaksanakan kewajiban-kewajiban Islam. Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya mengenai amalan yang bisa memasukkan ke dalam surga. Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, تعبدُ الله لا تشركُ به شيئًا، وتُقيمُ الصلاةَ، وتُؤتي الزكاةَ، وتَصومُ رمضانَ، … “Kamu beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Kamu mendirikan salat wajib, zakat yang telah difardukan, dan berpuasa Ramadan …” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu) Kalimat laa ilaha illallah mengandung konsekuensi tidak mengangkat ilah/sesembahan selain Allah. Sementara ilah adalah Zat yang ditaati dan tidak didurhakai, yang dilandasi dengan perasaan takut dan pengagungan kepada-Nya. Zat yang menjadi tumpuan rasa cinta dan takut, tawakal, permohonan, dan doa. Dan ini semuanya tidak pantas dipersembahkan, kecuali kepada Allah ‘Azza Wajalla. Barangsiapa yang mempersekutukan makhluk dengan Allah dalam masalah-masalah ini (yang ia merupakan kekhususan ilahiah), maka hal itu merusak keikhlasan dan kemurnian tauhidnya. Dan di dalam dirinya terdapat bentuk penghambaan kepada makhluk sesuai dengan kadar ketergantungan hati kepada selain-Nya. Dan ini semuanya termasuk cabang kemusyrikan. (lihat Kitab At-Tauhid; Risalah Kalimat Al-Ikhlas wa Tahqiq Ma’naha, hal. 49-50) Dengan demikian, seseorang yang telah mengucapkan laa ilaha illallah wajib mengingkari segala sesembahan selain-Nya. Oleh karenanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من قال لا إله إلا الله، وكَفَرَ بما يُعْبَدُ من دون الله حَرُمَ مالُه ودمُه وحِسابُه على الله “Barangsiapa mengucapkan laa ilaha illallah dan mengingkari segala yang disembah selain Allah, maka terjaga harta dan darahnya. Adapun hisabnya adalah urusan Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Muslim dari Thariq bin Asy-yam radhiyallahu’anhu) Adapun orang yang mengucapkan laa ilaha illallah, akan tetapi tidak mengingkari sesembahan selain Allah atau justru berdoa kepada para wali dan orang-orang saleh (yang sudah mati), maka orang semacam itu tidak bermanfaat baginya ucapan laa ilaha illallah. Karena hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu saling menafsirkan satu sama lain. Tidak boleh hanya mengambil sebagian hadis dan meninggalkan sebagian yang lain. (lihat Syarh Tafsir Kalimat At-Tauhid, hal. 12) Seseorang yang mengucapkan laa ilaha illallah harus melandasi syahadatnya dengan keikhlasan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فإنَّ اللَّهَ قدْ حَرَّمَ علَى النَّارِ مَن قالَ: لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، يَبْتَغِي بذلكَ وجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan laa ilaha illallah karena (ikhlas) mencari wajah Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Itban bin Malik radhiyallahu ’anhu) Seseorang yang mengucapkan laa ilaha illallah pun harus melandasi syahadatnya dengan keyakinan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أشهَدُ أنْ لا إلهَ إلَّا اللهُ ، و أنِّي رسولُ اللهِ ، لا يلْقَى اللهَ بِهِما عبدٌ غيرُ شاكٍّ فِيهِما إلَّا دخَلَ الجنةَ “Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah/sesembahan yang benar selain Allah dan bahwasanya aku (Muhammad) adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba bertemu dengan Allah dengan membawa dua persaksian ini tanpa keragu-raguan, kecuali ia masuk surga.” (HR. Muslim) Baca juga: Salah Paham tentang Tauhid Dakwah yang paling utama Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau menuturkan bahwa tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu ke negeri Yaman, maka beliau berpesan kepadanya, إنك تأتي قوما من أهل الكتاب، فليكن أولَ ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله” –وفي رواية: “إلى أن يوحدوا الله- “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sekelompok orang dari kalangan Ahli Kitab, maka jadikanlah perkara pertama yang kamu serukan kepada mereka syahadat laa ilaha illallah.” Dalam sebagian riwayat disebutkan, “Supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis yang agung ini menunjukkan bahwasanya dakwah kepada laa ilaha illallah adalah dakwah kepada tauhid. (lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid, hal. 67 oleh Syekh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syekh). Orang-orang ahli kitab di masa itu telah mengucapkan kalimat laa ilaha illallah (berdasarkan perintah Kitab suci mereka). Akan tetapi, karena ucapan mereka tidak dilandasi dengan ilmu dan pemahaman, maka ucapan itu tidak bermanfaat bagi mereka, sehingga mereka justru beribadah kepada selain Allah. Oleh sebab itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Mu’adz untuk menjadikan dakwah tauhid sebagai dakwah yang paling utama untuk diserukan kepada mereka. (lihat Qurrat ‘Uyun Al-Muwahhidin, hal. 36 oleh Syekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah) Di antara pelajaran berharga yang bisa kita petik dari hadis di atas adalah wajibnya menerima hadis ahad dan mengamalkannya. Sebab di dalam hadis ini, Mu’adz diutus ke Yaman seorang diri. Hadis ini juga menunjukkan bahwa orang-orang kafir didakwahi kepada tauhid sebelum kepada perkara-perkara wajib yang lain. Demikian pula, hadis ini menunjukkan bahwa tauhid adalah kewajiban yang paling wajib. (lihat Ibthal At-Tandid bi Ikhtishar Syarh Kitab At-Tauhid, hal. 42 oleh Syekh Hamd bin ‘Atiq rahimahullah) An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Di dalam hadis ini terkandung pelajaran diterimanya khabar/hadis ahad dan wajib beramal dengannya.” Beliau juga berkata, “Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa dituntunkan untuk mendakwahi orang kafir kepada tauhid sebelum memerangi mereka. Dan tidaklah mereka dihukumi sebagai muslim, kecuali setelah mengucapkan dua kalimat syahadat.” (lihat Syarh Muslim, 2:48) Demikian sedikit kumpulan catatan yang bisa kami susun dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi kami dan segenap pembaca. Wallahul muwaffiq. Baca juga: Tauhid dan Terangkatnya Musibah *** Yogyakarta, 24 Shafar 1445 H / 10 September 2023 Disusun di Markas YPIA Pogungrejo – semoga Allah menjaganya – Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: belajar tauhidhakikat tauhid


Daftar Isi Toggle Sesembahan yang hakDakwah yang paling utama Syekh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah berkata, “Barangsiapa mentadaburi Kitabullah serta membaca Kitabullah dengan penuh perenungan, niscaya dia akan mendapati bahwasanya seluruh isi Al-Qur’an, dari Al-Fatihah sampai An-Nas, semuanya berisi dakwah tauhid. Ia bisa jadi berupa seruan untuk bertauhid, atau bisa juga berupa peringatan dari syirik. Terkadang ia berupa penjelasan tentang keadaan orang-orang yang bertauhid dan keadaan orang-orang yang berbuat syirik. Hampir-hampir Al-Qur’an tidak pernah keluar dari pembicaraan ini. Ada kalanya ia membahas tentang suatu ibadah yang Allah syari’atkan dan Allah terangkan hukum-hukumnya. Maka, ini merupakan rincian dari ajaran tauhid…” (lihat Transkrip Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’, hal. 22) Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Seluruh isi Al-Qur’an berbicara tentang penetapan tauhid dan menafikan lawannya. Di dalam kebanyakan ayat, Allah menetapkan tauhid uluhiyah dan kewajiban untuk memurnikan ibadah kepada Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Allah pun mengabarkan bahwa segenap rasul hanyalah diutus untuk mengajak kaumnya supaya beribadah kepada Allah saja dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Allah pun menegaskan bahwa tidaklah Allah menciptakan jin dan manusia, kecuali supaya mereka beribadah kepada-Nya. Allah juga menetapkan bahwasanya seluruh kitab suci dan para rasul, fitrah, dan akal yang sehat, semuanya telah sepakat terhadap pokok ini. Yang ia merupakan pokok paling mendasar di antara segala pokok ajaran agama.” (lihat Al-Majmu’ah Al-Kamilah, 8:23) Allah Ta’ala berfirman, شَهِدَ ٱللَّهُ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ وَٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةُ وَأُو۟لُوا۟ ٱلۡعِلۡمِ قَاۤىِٕمَۢا بِٱلۡقِسۡطِۚ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡعَزِیزُ ٱلۡحَكِیمُ “Allah bersaksi bahwa tidak ada ilah/sesembahan (yang benar) selain Dia, dan (begitu pula) para malaikat serta orang-orang yang berilmu (bersaksi), demi tegaknya keadilan. Tiada ilah (yang benar) selain Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Ali ‘Imran: 18) Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Ayat yang mulia ini mengandung penetapan hakikat tauhid dan bantahan bagi seluruh kelompok sesat. Ia mengandung persaksian yang paling mulia, paling agung, paling adil, dan paling jujur, yang berasal dari semulia-mulia saksi terhadap sesuatu perkara yang paling mulia untuk dipersaksikan.” (lihat Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 90 cet. Al-Maktab Al-Islami) Makna persaksian ini adalah bahwa Allah telah mengabarkan, menerangkan, memberitahukan, menetapkan, dan memutuskan bahwa segala sesuatu selain-Nya bukanlah ilah/sesembahan (yang benar) dan bahwasanya penuhanan segala sesuatu selain-Nya adalah kebatilan yang paling batil. Menetapkan hal itu (ilahiah pada selain Allah) adalah kezaliman yang paling zalim. Dengan demikian, tidak ada yang berhak untuk disembah, kecuali Dia, sebagaimana tidak layak sifat ilahiah disematkan kepada selain-Nya. Konsekuensi hal ini adalah perintah untuk menjadikan Allah semata sebagai ilah dan larangan mengangkat selain-Nya sebagai sesembahan lain bersama-Nya. (lihat At-Tafsir Al-Qayyim, hal. 178 oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah) Baca juga: Memahami Tafsir Tauhid Sesembahan yang hak Allah Ta’ala berfirman, ذَ ٰ⁠لِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡحَقُّ وَأَنَّ مَا یَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦ هُوَ ٱلۡبَـٰطِلُ وَأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡعَلِیُّ ٱلۡكَبِیرُ “Yang demikian itu, karena Allah adalah (sesembahan) yang benar. Adapun segala yang mereka seru selain Allah adalah batil. Dan sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Adapun segala yang mereka seru selain Allah adalah batil. Yaitu, patung, tandingan, berhala, dan segala sesuatu yang disembah selain Allah, maka itu adalah (sesembahan yang) batil. Karena ia tidak menguasai kemanfaatan maupun mudarat barang sedikit pun.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 449) Orang yang mengucapkan laa ilaha illallah harus melaksanakan konsekuensinya, yaitu beribadah kepada Allah, tidak berbuat syirik, dan melaksanakan kewajiban-kewajiban Islam. Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya mengenai amalan yang bisa memasukkan ke dalam surga. Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, تعبدُ الله لا تشركُ به شيئًا، وتُقيمُ الصلاةَ، وتُؤتي الزكاةَ، وتَصومُ رمضانَ، … “Kamu beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Kamu mendirikan salat wajib, zakat yang telah difardukan, dan berpuasa Ramadan …” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu) Kalimat laa ilaha illallah mengandung konsekuensi tidak mengangkat ilah/sesembahan selain Allah. Sementara ilah adalah Zat yang ditaati dan tidak didurhakai, yang dilandasi dengan perasaan takut dan pengagungan kepada-Nya. Zat yang menjadi tumpuan rasa cinta dan takut, tawakal, permohonan, dan doa. Dan ini semuanya tidak pantas dipersembahkan, kecuali kepada Allah ‘Azza Wajalla. Barangsiapa yang mempersekutukan makhluk dengan Allah dalam masalah-masalah ini (yang ia merupakan kekhususan ilahiah), maka hal itu merusak keikhlasan dan kemurnian tauhidnya. Dan di dalam dirinya terdapat bentuk penghambaan kepada makhluk sesuai dengan kadar ketergantungan hati kepada selain-Nya. Dan ini semuanya termasuk cabang kemusyrikan. (lihat Kitab At-Tauhid; Risalah Kalimat Al-Ikhlas wa Tahqiq Ma’naha, hal. 49-50) Dengan demikian, seseorang yang telah mengucapkan laa ilaha illallah wajib mengingkari segala sesembahan selain-Nya. Oleh karenanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من قال لا إله إلا الله، وكَفَرَ بما يُعْبَدُ من دون الله حَرُمَ مالُه ودمُه وحِسابُه على الله “Barangsiapa mengucapkan laa ilaha illallah dan mengingkari segala yang disembah selain Allah, maka terjaga harta dan darahnya. Adapun hisabnya adalah urusan Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Muslim dari Thariq bin Asy-yam radhiyallahu’anhu) Adapun orang yang mengucapkan laa ilaha illallah, akan tetapi tidak mengingkari sesembahan selain Allah atau justru berdoa kepada para wali dan orang-orang saleh (yang sudah mati), maka orang semacam itu tidak bermanfaat baginya ucapan laa ilaha illallah. Karena hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu saling menafsirkan satu sama lain. Tidak boleh hanya mengambil sebagian hadis dan meninggalkan sebagian yang lain. (lihat Syarh Tafsir Kalimat At-Tauhid, hal. 12) Seseorang yang mengucapkan laa ilaha illallah harus melandasi syahadatnya dengan keikhlasan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فإنَّ اللَّهَ قدْ حَرَّمَ علَى النَّارِ مَن قالَ: لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، يَبْتَغِي بذلكَ وجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan laa ilaha illallah karena (ikhlas) mencari wajah Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Itban bin Malik radhiyallahu ’anhu) Seseorang yang mengucapkan laa ilaha illallah pun harus melandasi syahadatnya dengan keyakinan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أشهَدُ أنْ لا إلهَ إلَّا اللهُ ، و أنِّي رسولُ اللهِ ، لا يلْقَى اللهَ بِهِما عبدٌ غيرُ شاكٍّ فِيهِما إلَّا دخَلَ الجنةَ “Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah/sesembahan yang benar selain Allah dan bahwasanya aku (Muhammad) adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba bertemu dengan Allah dengan membawa dua persaksian ini tanpa keragu-raguan, kecuali ia masuk surga.” (HR. Muslim) Baca juga: Salah Paham tentang Tauhid Dakwah yang paling utama Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau menuturkan bahwa tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu ke negeri Yaman, maka beliau berpesan kepadanya, إنك تأتي قوما من أهل الكتاب، فليكن أولَ ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله” –وفي رواية: “إلى أن يوحدوا الله- “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sekelompok orang dari kalangan Ahli Kitab, maka jadikanlah perkara pertama yang kamu serukan kepada mereka syahadat laa ilaha illallah.” Dalam sebagian riwayat disebutkan, “Supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis yang agung ini menunjukkan bahwasanya dakwah kepada laa ilaha illallah adalah dakwah kepada tauhid. (lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid, hal. 67 oleh Syekh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syekh). Orang-orang ahli kitab di masa itu telah mengucapkan kalimat laa ilaha illallah (berdasarkan perintah Kitab suci mereka). Akan tetapi, karena ucapan mereka tidak dilandasi dengan ilmu dan pemahaman, maka ucapan itu tidak bermanfaat bagi mereka, sehingga mereka justru beribadah kepada selain Allah. Oleh sebab itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Mu’adz untuk menjadikan dakwah tauhid sebagai dakwah yang paling utama untuk diserukan kepada mereka. (lihat Qurrat ‘Uyun Al-Muwahhidin, hal. 36 oleh Syekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah) Di antara pelajaran berharga yang bisa kita petik dari hadis di atas adalah wajibnya menerima hadis ahad dan mengamalkannya. Sebab di dalam hadis ini, Mu’adz diutus ke Yaman seorang diri. Hadis ini juga menunjukkan bahwa orang-orang kafir didakwahi kepada tauhid sebelum kepada perkara-perkara wajib yang lain. Demikian pula, hadis ini menunjukkan bahwa tauhid adalah kewajiban yang paling wajib. (lihat Ibthal At-Tandid bi Ikhtishar Syarh Kitab At-Tauhid, hal. 42 oleh Syekh Hamd bin ‘Atiq rahimahullah) An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Di dalam hadis ini terkandung pelajaran diterimanya khabar/hadis ahad dan wajib beramal dengannya.” Beliau juga berkata, “Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa dituntunkan untuk mendakwahi orang kafir kepada tauhid sebelum memerangi mereka. Dan tidaklah mereka dihukumi sebagai muslim, kecuali setelah mengucapkan dua kalimat syahadat.” (lihat Syarh Muslim, 2:48) Demikian sedikit kumpulan catatan yang bisa kami susun dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi kami dan segenap pembaca. Wallahul muwaffiq. Baca juga: Tauhid dan Terangkatnya Musibah *** Yogyakarta, 24 Shafar 1445 H / 10 September 2023 Disusun di Markas YPIA Pogungrejo – semoga Allah menjaganya – Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: belajar tauhidhakikat tauhid

10 Tips Liburan Bersama Keluarga yang Menyenangkan dan Bawa Berkah

Apa saja tips liburan bersama keluarga agar lebih menyenangkan dan bawa berkah? Daftar Isi tutup 1. TIPS LIBURAN BERSAMA KELUARGA AGAR LEBIH BERKAH 1.1. 1. Sesuaikan isi dompet (jangan sampai berhutang). 1.2. 2. Perhatikan waktu shalat, pilih liburan yang mudah untuk menjalankan ibadah shalat lima waktu. 1.3. 3. Pelajari fikih safar. 1.4. 4. Cari makanan yang halal. 1.5. 5. Tetap memperhatikan aturan syariat, misalnya: jangan bermudah-mudahan membuka aurat. 1.6. 6. Perhatikan teman yang membersamai saat berlibur, yaitu teman yang senantiasa mengajak untuk ibadah dan menjauhi maksiat. 1.7. 7. Manfaatkan waktu dengan baik. Walau bersafar, tetaplah menjaga dzikir pagi dan petang, serta amalan-amalan saleh lainnya. 1.8. 8. Perhatikan waktu cuti, jangan sampai berlebih melebihi masa cuti karena seorang muslim hendaklah memenuhi perjanjiannya. 1.9. 9. Banyak bersabar dan tahan emosi karena waktu liburan akan banyak berinteraksi dengan orang dengan berbagai macam karakter. 1.10. 10. Liburan ke Jogja yuk! 2. Tonton Video Tips Liburan Bersama Keluarga oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Pertama-tama yang sebaiknya diingat, di balik kesibukan mencari nafkah dan bekerja, hendaklah seorang ayah menyediakan waktu berlibur dengan keluarganya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membenarkan apa yang disampaikan oleh Salman pada Abu Darda’ karena Salman melihat Abu Darda’ tidak memperhatikan istri dan keluarganya dengan baik (tidak ada waktu yang diberi untuk keluarga). Nasihat tersebut sebagai berikut, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.” (HR. Bukhari, no. 1968). Artinya, kita diperintahkan untuk membagi waktu dengan bijak, yaitu waktu untuk beribadah kepada Allah, waktu untuk keluarga, dan waktu untuk istirahat badan. Wahai para ayah, sempatkanlah waktu berlibur bersama istri dan anak-anak. Kebersamaan bersama keluarga akan membangun kehangatan, komunikasi yang baik, bahkan akan mengurangi konflik dan kesalahpahaman yang selama ini terjadi.   TIPS LIBURAN BERSAMA KELUARGA AGAR LEBIH BERKAH 1. Sesuaikan isi dompet (jangan sampai berhutang). Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya” (QS. Ath-Thalaq: 7). Ayat ini mengajarkan agar memberi nafkah sesuai kemampuan. Maka berbelanja dan berlibur perhatikanlah kemampuan, bahasa lainnya adalah PERHATIKAN ISI DOMPET. Baca juga: Besaran Nafkah Suami pada Istri dan Keluarga   2. Perhatikan waktu shalat, pilih liburan yang mudah untuk menjalankan ibadah shalat lima waktu. Semoga dengan rutin menjaga shalat meskipun dalam keadaan safar dan berlibur, Allah menghapus dosa kita antara shalat yang satu dan shalat yang berikutnya. Dari ‘Utsman, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ مُسْلِمٌ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ فَيُصَلِّى صَلاَةً إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلاَةِ الَّتِى تَلِيهَا “Tidaklah seorang muslim memperbagus wudhunya, lantas ia mengerjakan shalat melainkan Allah mengampuni baginya dosa di antara shalat tersebut dan shalat berikutnya.” (HR. Bukhari, no. 160 dan Muslim, no. 227) Baca juga: Keutamaan Shalat Lima Waktu   3. Pelajari fikih safar. Di antaranya yang mesti dipelajari: kapan disebut safar, kapan disebut mukim sehingga boleh menjamak dan mengqashar shalat, cara menjamak shalat, baik dengan jamak takdim dan jamak takhir, cara mengqashar shalat, cara bersuci baik dengan wudhu atau tayamum, cara shalat di kendaraan, yaitu di bus, kapal, kereta, atau pesawat. Baca juga: Aturan Jamak dan Qashar Shalat dari Safinatun Naja   4. Cari makanan yang halal. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Sesungguhnya Allah itu thayyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thayyib (baik).” (HR. Muslim, no. 1015) Baca juga: Pengaruh Makanan yang Haram   5. Tetap memperhatikan aturan syariat, misalnya: jangan bermudah-mudahan membuka aurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Dalam hadits disebutkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128) Baca juga: Petaka bagi Muslimah yang Buka-Buka Aurat   6. Perhatikan teman yang membersamai saat berlibur, yaitu teman yang senantiasa mengajak untuk ibadah dan menjauhi maksiat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada kita untuk mencari teman yang baik dengan membuat ibarat berteman dengan pemilik minyak wangi, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang saleh dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa) Baca juga: Pengaruh Treman Bergaul yang Baik Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Teman yang shalih punya pengaruh untuk menguatkan iman dan terus istiqamah karena kita akan terpengaruh dengan kelakuan baiknya hingga semangat untuk beramal. Sebagaimana kata pepatah Arab, الصَّاحِبُ سَاحِبٌ “ٍSifat sahabat itu bisa saling mempengaruhi.” Baca juga: Manfaat Teman yang Baik   7. Manfaatkan waktu dengan baik. Walau bersafar, tetaplah menjaga dzikir pagi dan petang, serta amalan-amalan saleh lainnya. Karena nikmat waktu akan ditanya, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu)”. (QS At Takaatsur: 8) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, kita banyak lalai ketika sehat dan punya waktu luang sebagaimana disebutkan dalam hadits, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua kenikmatan yang banyak dilupakan oleh manusia, yaitu nikmat sehat dan waktu luang”. (Muttafaqun ‘alaih) Para ulama mengatakan, الوَقْتُ أَنْفَاس لاَ تَعُوْدُ “Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.” Baca juga: Waktu Laksana Pedang   8. Perhatikan waktu cuti, jangan sampai berlebih melebihi masa cuti karena seorang muslim hendaklah memenuhi perjanjiannya. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَوْفُوا۟ بِٱلْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS. Al-Maidah: 1) Dalam kaidah fikih disebutkan, الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا “Kaum muslimin harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram.”   9. Banyak bersabar dan tahan emosi karena waktu liburan akan banyak berinteraksi dengan orang dengan berbagai macam karakter. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik daripada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Kiat Bersabar Ketika Disakiti   10. Liburan ke Jogja yuk! Kalau saran kami, liburan ke Jogja saja yuk mengikuti “Rihlah Keluarga Sakinah bersama MT. Shafiyah Shalehah dan Rumaysho”. Insya Allah tips-tips yang disampaikan di atas akan bisa didapatkan semuanya. Rihlah ini terbatas hanya untuk 50 keluarga dan akan dibersamai empat Ustadz: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Ustadz Ammi Nur Baits Ustadz Abu Salma Muhammad Ustadz Erlan Iskandar Tema yang diangkat dari Rihlah Keluarga Sakinah ini adalah seputar permasalahan keluarga, yaitu seni memahami pasangan, menjadi ayah dan ibu yang baik, mengatasi konflik keluarga, dan bagaimana timbul saling cinta di dalam keluarga. Anda bisa berlibur bersama keluarga dan sambil mendapatkan ilmu agama, begitu pula bisa dapat kesempatan konsultasi secara khusus bersama empat pembicara di atas. Bagi yang membawa anak-anak akan ditemani oleh Ustadz Erlan Iskandar dan Tim AMCA. Kenapa memilih liburan ke Jogja? Jogja sendiri memiliki banyak keistimewaan, salah satunya penduduk yang ramah tamah, banyak tempat bersejarah, berbagai universitas di Jogja dijadikan tempat mengenyam pendidikan yang lebih baik, tempat wisatanya mengasyikkan (di antaranya pantai-pantai selatan yang indah), dan beli jajanan di Jogja masih relatif murah dibanding kota lainnya. Dalam rihlah kali ini, para peserta selain gali ilmu, juga akan berkunjung ke Pantai Mesra Gunungkidul dan menikmati menu masakan ndeso (seperti sayur lombok ijo) di Pondok Pesantren Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul (binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal). Masakan tersebut dibuat khusus dari ibu mertua. Baca juga: Rihlah Keluarga Sakinah, 22 – 24 Desember 2023 Info Rihlah Keluarga Sakinah: Bu Partini: 0821 352 58838 Bu Vika: 0812 903 55060   Semoga Allah mudahkan untuk berliburan bersama keluarga. Semoga Allah senantiasa berkahi dan memberi kemudahan.   Tonton Video Tips Liburan Bersama Keluarga oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal    – Selesai ditulis di YIA Kulonprogo, 9 Rabiul Awwal 1445 H, 25 September 2023 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagskeluarga sakinah liburan liburan keluarga rihlah tips liburan

10 Tips Liburan Bersama Keluarga yang Menyenangkan dan Bawa Berkah

Apa saja tips liburan bersama keluarga agar lebih menyenangkan dan bawa berkah? Daftar Isi tutup 1. TIPS LIBURAN BERSAMA KELUARGA AGAR LEBIH BERKAH 1.1. 1. Sesuaikan isi dompet (jangan sampai berhutang). 1.2. 2. Perhatikan waktu shalat, pilih liburan yang mudah untuk menjalankan ibadah shalat lima waktu. 1.3. 3. Pelajari fikih safar. 1.4. 4. Cari makanan yang halal. 1.5. 5. Tetap memperhatikan aturan syariat, misalnya: jangan bermudah-mudahan membuka aurat. 1.6. 6. Perhatikan teman yang membersamai saat berlibur, yaitu teman yang senantiasa mengajak untuk ibadah dan menjauhi maksiat. 1.7. 7. Manfaatkan waktu dengan baik. Walau bersafar, tetaplah menjaga dzikir pagi dan petang, serta amalan-amalan saleh lainnya. 1.8. 8. Perhatikan waktu cuti, jangan sampai berlebih melebihi masa cuti karena seorang muslim hendaklah memenuhi perjanjiannya. 1.9. 9. Banyak bersabar dan tahan emosi karena waktu liburan akan banyak berinteraksi dengan orang dengan berbagai macam karakter. 1.10. 10. Liburan ke Jogja yuk! 2. Tonton Video Tips Liburan Bersama Keluarga oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Pertama-tama yang sebaiknya diingat, di balik kesibukan mencari nafkah dan bekerja, hendaklah seorang ayah menyediakan waktu berlibur dengan keluarganya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membenarkan apa yang disampaikan oleh Salman pada Abu Darda’ karena Salman melihat Abu Darda’ tidak memperhatikan istri dan keluarganya dengan baik (tidak ada waktu yang diberi untuk keluarga). Nasihat tersebut sebagai berikut, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.” (HR. Bukhari, no. 1968). Artinya, kita diperintahkan untuk membagi waktu dengan bijak, yaitu waktu untuk beribadah kepada Allah, waktu untuk keluarga, dan waktu untuk istirahat badan. Wahai para ayah, sempatkanlah waktu berlibur bersama istri dan anak-anak. Kebersamaan bersama keluarga akan membangun kehangatan, komunikasi yang baik, bahkan akan mengurangi konflik dan kesalahpahaman yang selama ini terjadi.   TIPS LIBURAN BERSAMA KELUARGA AGAR LEBIH BERKAH 1. Sesuaikan isi dompet (jangan sampai berhutang). Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya” (QS. Ath-Thalaq: 7). Ayat ini mengajarkan agar memberi nafkah sesuai kemampuan. Maka berbelanja dan berlibur perhatikanlah kemampuan, bahasa lainnya adalah PERHATIKAN ISI DOMPET. Baca juga: Besaran Nafkah Suami pada Istri dan Keluarga   2. Perhatikan waktu shalat, pilih liburan yang mudah untuk menjalankan ibadah shalat lima waktu. Semoga dengan rutin menjaga shalat meskipun dalam keadaan safar dan berlibur, Allah menghapus dosa kita antara shalat yang satu dan shalat yang berikutnya. Dari ‘Utsman, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ مُسْلِمٌ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ فَيُصَلِّى صَلاَةً إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلاَةِ الَّتِى تَلِيهَا “Tidaklah seorang muslim memperbagus wudhunya, lantas ia mengerjakan shalat melainkan Allah mengampuni baginya dosa di antara shalat tersebut dan shalat berikutnya.” (HR. Bukhari, no. 160 dan Muslim, no. 227) Baca juga: Keutamaan Shalat Lima Waktu   3. Pelajari fikih safar. Di antaranya yang mesti dipelajari: kapan disebut safar, kapan disebut mukim sehingga boleh menjamak dan mengqashar shalat, cara menjamak shalat, baik dengan jamak takdim dan jamak takhir, cara mengqashar shalat, cara bersuci baik dengan wudhu atau tayamum, cara shalat di kendaraan, yaitu di bus, kapal, kereta, atau pesawat. Baca juga: Aturan Jamak dan Qashar Shalat dari Safinatun Naja   4. Cari makanan yang halal. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Sesungguhnya Allah itu thayyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thayyib (baik).” (HR. Muslim, no. 1015) Baca juga: Pengaruh Makanan yang Haram   5. Tetap memperhatikan aturan syariat, misalnya: jangan bermudah-mudahan membuka aurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Dalam hadits disebutkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128) Baca juga: Petaka bagi Muslimah yang Buka-Buka Aurat   6. Perhatikan teman yang membersamai saat berlibur, yaitu teman yang senantiasa mengajak untuk ibadah dan menjauhi maksiat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada kita untuk mencari teman yang baik dengan membuat ibarat berteman dengan pemilik minyak wangi, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang saleh dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa) Baca juga: Pengaruh Treman Bergaul yang Baik Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Teman yang shalih punya pengaruh untuk menguatkan iman dan terus istiqamah karena kita akan terpengaruh dengan kelakuan baiknya hingga semangat untuk beramal. Sebagaimana kata pepatah Arab, الصَّاحِبُ سَاحِبٌ “ٍSifat sahabat itu bisa saling mempengaruhi.” Baca juga: Manfaat Teman yang Baik   7. Manfaatkan waktu dengan baik. Walau bersafar, tetaplah menjaga dzikir pagi dan petang, serta amalan-amalan saleh lainnya. Karena nikmat waktu akan ditanya, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu)”. (QS At Takaatsur: 8) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, kita banyak lalai ketika sehat dan punya waktu luang sebagaimana disebutkan dalam hadits, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua kenikmatan yang banyak dilupakan oleh manusia, yaitu nikmat sehat dan waktu luang”. (Muttafaqun ‘alaih) Para ulama mengatakan, الوَقْتُ أَنْفَاس لاَ تَعُوْدُ “Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.” Baca juga: Waktu Laksana Pedang   8. Perhatikan waktu cuti, jangan sampai berlebih melebihi masa cuti karena seorang muslim hendaklah memenuhi perjanjiannya. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَوْفُوا۟ بِٱلْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS. Al-Maidah: 1) Dalam kaidah fikih disebutkan, الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا “Kaum muslimin harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram.”   9. Banyak bersabar dan tahan emosi karena waktu liburan akan banyak berinteraksi dengan orang dengan berbagai macam karakter. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik daripada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Kiat Bersabar Ketika Disakiti   10. Liburan ke Jogja yuk! Kalau saran kami, liburan ke Jogja saja yuk mengikuti “Rihlah Keluarga Sakinah bersama MT. Shafiyah Shalehah dan Rumaysho”. Insya Allah tips-tips yang disampaikan di atas akan bisa didapatkan semuanya. Rihlah ini terbatas hanya untuk 50 keluarga dan akan dibersamai empat Ustadz: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Ustadz Ammi Nur Baits Ustadz Abu Salma Muhammad Ustadz Erlan Iskandar Tema yang diangkat dari Rihlah Keluarga Sakinah ini adalah seputar permasalahan keluarga, yaitu seni memahami pasangan, menjadi ayah dan ibu yang baik, mengatasi konflik keluarga, dan bagaimana timbul saling cinta di dalam keluarga. Anda bisa berlibur bersama keluarga dan sambil mendapatkan ilmu agama, begitu pula bisa dapat kesempatan konsultasi secara khusus bersama empat pembicara di atas. Bagi yang membawa anak-anak akan ditemani oleh Ustadz Erlan Iskandar dan Tim AMCA. Kenapa memilih liburan ke Jogja? Jogja sendiri memiliki banyak keistimewaan, salah satunya penduduk yang ramah tamah, banyak tempat bersejarah, berbagai universitas di Jogja dijadikan tempat mengenyam pendidikan yang lebih baik, tempat wisatanya mengasyikkan (di antaranya pantai-pantai selatan yang indah), dan beli jajanan di Jogja masih relatif murah dibanding kota lainnya. Dalam rihlah kali ini, para peserta selain gali ilmu, juga akan berkunjung ke Pantai Mesra Gunungkidul dan menikmati menu masakan ndeso (seperti sayur lombok ijo) di Pondok Pesantren Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul (binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal). Masakan tersebut dibuat khusus dari ibu mertua. Baca juga: Rihlah Keluarga Sakinah, 22 – 24 Desember 2023 Info Rihlah Keluarga Sakinah: Bu Partini: 0821 352 58838 Bu Vika: 0812 903 55060   Semoga Allah mudahkan untuk berliburan bersama keluarga. Semoga Allah senantiasa berkahi dan memberi kemudahan.   Tonton Video Tips Liburan Bersama Keluarga oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal    – Selesai ditulis di YIA Kulonprogo, 9 Rabiul Awwal 1445 H, 25 September 2023 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagskeluarga sakinah liburan liburan keluarga rihlah tips liburan
Apa saja tips liburan bersama keluarga agar lebih menyenangkan dan bawa berkah? Daftar Isi tutup 1. TIPS LIBURAN BERSAMA KELUARGA AGAR LEBIH BERKAH 1.1. 1. Sesuaikan isi dompet (jangan sampai berhutang). 1.2. 2. Perhatikan waktu shalat, pilih liburan yang mudah untuk menjalankan ibadah shalat lima waktu. 1.3. 3. Pelajari fikih safar. 1.4. 4. Cari makanan yang halal. 1.5. 5. Tetap memperhatikan aturan syariat, misalnya: jangan bermudah-mudahan membuka aurat. 1.6. 6. Perhatikan teman yang membersamai saat berlibur, yaitu teman yang senantiasa mengajak untuk ibadah dan menjauhi maksiat. 1.7. 7. Manfaatkan waktu dengan baik. Walau bersafar, tetaplah menjaga dzikir pagi dan petang, serta amalan-amalan saleh lainnya. 1.8. 8. Perhatikan waktu cuti, jangan sampai berlebih melebihi masa cuti karena seorang muslim hendaklah memenuhi perjanjiannya. 1.9. 9. Banyak bersabar dan tahan emosi karena waktu liburan akan banyak berinteraksi dengan orang dengan berbagai macam karakter. 1.10. 10. Liburan ke Jogja yuk! 2. Tonton Video Tips Liburan Bersama Keluarga oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Pertama-tama yang sebaiknya diingat, di balik kesibukan mencari nafkah dan bekerja, hendaklah seorang ayah menyediakan waktu berlibur dengan keluarganya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membenarkan apa yang disampaikan oleh Salman pada Abu Darda’ karena Salman melihat Abu Darda’ tidak memperhatikan istri dan keluarganya dengan baik (tidak ada waktu yang diberi untuk keluarga). Nasihat tersebut sebagai berikut, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.” (HR. Bukhari, no. 1968). Artinya, kita diperintahkan untuk membagi waktu dengan bijak, yaitu waktu untuk beribadah kepada Allah, waktu untuk keluarga, dan waktu untuk istirahat badan. Wahai para ayah, sempatkanlah waktu berlibur bersama istri dan anak-anak. Kebersamaan bersama keluarga akan membangun kehangatan, komunikasi yang baik, bahkan akan mengurangi konflik dan kesalahpahaman yang selama ini terjadi.   TIPS LIBURAN BERSAMA KELUARGA AGAR LEBIH BERKAH 1. Sesuaikan isi dompet (jangan sampai berhutang). Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya” (QS. Ath-Thalaq: 7). Ayat ini mengajarkan agar memberi nafkah sesuai kemampuan. Maka berbelanja dan berlibur perhatikanlah kemampuan, bahasa lainnya adalah PERHATIKAN ISI DOMPET. Baca juga: Besaran Nafkah Suami pada Istri dan Keluarga   2. Perhatikan waktu shalat, pilih liburan yang mudah untuk menjalankan ibadah shalat lima waktu. Semoga dengan rutin menjaga shalat meskipun dalam keadaan safar dan berlibur, Allah menghapus dosa kita antara shalat yang satu dan shalat yang berikutnya. Dari ‘Utsman, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ مُسْلِمٌ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ فَيُصَلِّى صَلاَةً إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلاَةِ الَّتِى تَلِيهَا “Tidaklah seorang muslim memperbagus wudhunya, lantas ia mengerjakan shalat melainkan Allah mengampuni baginya dosa di antara shalat tersebut dan shalat berikutnya.” (HR. Bukhari, no. 160 dan Muslim, no. 227) Baca juga: Keutamaan Shalat Lima Waktu   3. Pelajari fikih safar. Di antaranya yang mesti dipelajari: kapan disebut safar, kapan disebut mukim sehingga boleh menjamak dan mengqashar shalat, cara menjamak shalat, baik dengan jamak takdim dan jamak takhir, cara mengqashar shalat, cara bersuci baik dengan wudhu atau tayamum, cara shalat di kendaraan, yaitu di bus, kapal, kereta, atau pesawat. Baca juga: Aturan Jamak dan Qashar Shalat dari Safinatun Naja   4. Cari makanan yang halal. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Sesungguhnya Allah itu thayyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thayyib (baik).” (HR. Muslim, no. 1015) Baca juga: Pengaruh Makanan yang Haram   5. Tetap memperhatikan aturan syariat, misalnya: jangan bermudah-mudahan membuka aurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Dalam hadits disebutkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128) Baca juga: Petaka bagi Muslimah yang Buka-Buka Aurat   6. Perhatikan teman yang membersamai saat berlibur, yaitu teman yang senantiasa mengajak untuk ibadah dan menjauhi maksiat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada kita untuk mencari teman yang baik dengan membuat ibarat berteman dengan pemilik minyak wangi, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang saleh dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa) Baca juga: Pengaruh Treman Bergaul yang Baik Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Teman yang shalih punya pengaruh untuk menguatkan iman dan terus istiqamah karena kita akan terpengaruh dengan kelakuan baiknya hingga semangat untuk beramal. Sebagaimana kata pepatah Arab, الصَّاحِبُ سَاحِبٌ “ٍSifat sahabat itu bisa saling mempengaruhi.” Baca juga: Manfaat Teman yang Baik   7. Manfaatkan waktu dengan baik. Walau bersafar, tetaplah menjaga dzikir pagi dan petang, serta amalan-amalan saleh lainnya. Karena nikmat waktu akan ditanya, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu)”. (QS At Takaatsur: 8) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, kita banyak lalai ketika sehat dan punya waktu luang sebagaimana disebutkan dalam hadits, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua kenikmatan yang banyak dilupakan oleh manusia, yaitu nikmat sehat dan waktu luang”. (Muttafaqun ‘alaih) Para ulama mengatakan, الوَقْتُ أَنْفَاس لاَ تَعُوْدُ “Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.” Baca juga: Waktu Laksana Pedang   8. Perhatikan waktu cuti, jangan sampai berlebih melebihi masa cuti karena seorang muslim hendaklah memenuhi perjanjiannya. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَوْفُوا۟ بِٱلْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS. Al-Maidah: 1) Dalam kaidah fikih disebutkan, الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا “Kaum muslimin harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram.”   9. Banyak bersabar dan tahan emosi karena waktu liburan akan banyak berinteraksi dengan orang dengan berbagai macam karakter. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik daripada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Kiat Bersabar Ketika Disakiti   10. Liburan ke Jogja yuk! Kalau saran kami, liburan ke Jogja saja yuk mengikuti “Rihlah Keluarga Sakinah bersama MT. Shafiyah Shalehah dan Rumaysho”. Insya Allah tips-tips yang disampaikan di atas akan bisa didapatkan semuanya. Rihlah ini terbatas hanya untuk 50 keluarga dan akan dibersamai empat Ustadz: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Ustadz Ammi Nur Baits Ustadz Abu Salma Muhammad Ustadz Erlan Iskandar Tema yang diangkat dari Rihlah Keluarga Sakinah ini adalah seputar permasalahan keluarga, yaitu seni memahami pasangan, menjadi ayah dan ibu yang baik, mengatasi konflik keluarga, dan bagaimana timbul saling cinta di dalam keluarga. Anda bisa berlibur bersama keluarga dan sambil mendapatkan ilmu agama, begitu pula bisa dapat kesempatan konsultasi secara khusus bersama empat pembicara di atas. Bagi yang membawa anak-anak akan ditemani oleh Ustadz Erlan Iskandar dan Tim AMCA. Kenapa memilih liburan ke Jogja? Jogja sendiri memiliki banyak keistimewaan, salah satunya penduduk yang ramah tamah, banyak tempat bersejarah, berbagai universitas di Jogja dijadikan tempat mengenyam pendidikan yang lebih baik, tempat wisatanya mengasyikkan (di antaranya pantai-pantai selatan yang indah), dan beli jajanan di Jogja masih relatif murah dibanding kota lainnya. Dalam rihlah kali ini, para peserta selain gali ilmu, juga akan berkunjung ke Pantai Mesra Gunungkidul dan menikmati menu masakan ndeso (seperti sayur lombok ijo) di Pondok Pesantren Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul (binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal). Masakan tersebut dibuat khusus dari ibu mertua. Baca juga: Rihlah Keluarga Sakinah, 22 – 24 Desember 2023 Info Rihlah Keluarga Sakinah: Bu Partini: 0821 352 58838 Bu Vika: 0812 903 55060   Semoga Allah mudahkan untuk berliburan bersama keluarga. Semoga Allah senantiasa berkahi dan memberi kemudahan.   Tonton Video Tips Liburan Bersama Keluarga oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal    – Selesai ditulis di YIA Kulonprogo, 9 Rabiul Awwal 1445 H, 25 September 2023 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagskeluarga sakinah liburan liburan keluarga rihlah tips liburan


Apa saja tips liburan bersama keluarga agar lebih menyenangkan dan bawa berkah? Daftar Isi tutup 1. TIPS LIBURAN BERSAMA KELUARGA AGAR LEBIH BERKAH 1.1. 1. Sesuaikan isi dompet (jangan sampai berhutang). 1.2. 2. Perhatikan waktu shalat, pilih liburan yang mudah untuk menjalankan ibadah shalat lima waktu. 1.3. 3. Pelajari fikih safar. 1.4. 4. Cari makanan yang halal. 1.5. 5. Tetap memperhatikan aturan syariat, misalnya: jangan bermudah-mudahan membuka aurat. 1.6. 6. Perhatikan teman yang membersamai saat berlibur, yaitu teman yang senantiasa mengajak untuk ibadah dan menjauhi maksiat. 1.7. 7. Manfaatkan waktu dengan baik. Walau bersafar, tetaplah menjaga dzikir pagi dan petang, serta amalan-amalan saleh lainnya. 1.8. 8. Perhatikan waktu cuti, jangan sampai berlebih melebihi masa cuti karena seorang muslim hendaklah memenuhi perjanjiannya. 1.9. 9. Banyak bersabar dan tahan emosi karena waktu liburan akan banyak berinteraksi dengan orang dengan berbagai macam karakter. 1.10. 10. Liburan ke Jogja yuk! 2. Tonton Video Tips Liburan Bersama Keluarga oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Pertama-tama yang sebaiknya diingat, di balik kesibukan mencari nafkah dan bekerja, hendaklah seorang ayah menyediakan waktu berlibur dengan keluarganya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membenarkan apa yang disampaikan oleh Salman pada Abu Darda’ karena Salman melihat Abu Darda’ tidak memperhatikan istri dan keluarganya dengan baik (tidak ada waktu yang diberi untuk keluarga). Nasihat tersebut sebagai berikut, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.” (HR. Bukhari, no. 1968). Artinya, kita diperintahkan untuk membagi waktu dengan bijak, yaitu waktu untuk beribadah kepada Allah, waktu untuk keluarga, dan waktu untuk istirahat badan. Wahai para ayah, sempatkanlah waktu berlibur bersama istri dan anak-anak. Kebersamaan bersama keluarga akan membangun kehangatan, komunikasi yang baik, bahkan akan mengurangi konflik dan kesalahpahaman yang selama ini terjadi.   TIPS LIBURAN BERSAMA KELUARGA AGAR LEBIH BERKAH 1. Sesuaikan isi dompet (jangan sampai berhutang). Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya” (QS. Ath-Thalaq: 7). Ayat ini mengajarkan agar memberi nafkah sesuai kemampuan. Maka berbelanja dan berlibur perhatikanlah kemampuan, bahasa lainnya adalah PERHATIKAN ISI DOMPET. Baca juga: Besaran Nafkah Suami pada Istri dan Keluarga   2. Perhatikan waktu shalat, pilih liburan yang mudah untuk menjalankan ibadah shalat lima waktu. Semoga dengan rutin menjaga shalat meskipun dalam keadaan safar dan berlibur, Allah menghapus dosa kita antara shalat yang satu dan shalat yang berikutnya. Dari ‘Utsman, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ مُسْلِمٌ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ فَيُصَلِّى صَلاَةً إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلاَةِ الَّتِى تَلِيهَا “Tidaklah seorang muslim memperbagus wudhunya, lantas ia mengerjakan shalat melainkan Allah mengampuni baginya dosa di antara shalat tersebut dan shalat berikutnya.” (HR. Bukhari, no. 160 dan Muslim, no. 227) Baca juga: Keutamaan Shalat Lima Waktu   3. Pelajari fikih safar. Di antaranya yang mesti dipelajari: kapan disebut safar, kapan disebut mukim sehingga boleh menjamak dan mengqashar shalat, cara menjamak shalat, baik dengan jamak takdim dan jamak takhir, cara mengqashar shalat, cara bersuci baik dengan wudhu atau tayamum, cara shalat di kendaraan, yaitu di bus, kapal, kereta, atau pesawat. Baca juga: Aturan Jamak dan Qashar Shalat dari Safinatun Naja   4. Cari makanan yang halal. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Sesungguhnya Allah itu thayyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thayyib (baik).” (HR. Muslim, no. 1015) Baca juga: Pengaruh Makanan yang Haram   5. Tetap memperhatikan aturan syariat, misalnya: jangan bermudah-mudahan membuka aurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Dalam hadits disebutkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128) Baca juga: Petaka bagi Muslimah yang Buka-Buka Aurat   6. Perhatikan teman yang membersamai saat berlibur, yaitu teman yang senantiasa mengajak untuk ibadah dan menjauhi maksiat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada kita untuk mencari teman yang baik dengan membuat ibarat berteman dengan pemilik minyak wangi, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang saleh dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa) Baca juga: Pengaruh Treman Bergaul yang Baik Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Teman yang shalih punya pengaruh untuk menguatkan iman dan terus istiqamah karena kita akan terpengaruh dengan kelakuan baiknya hingga semangat untuk beramal. Sebagaimana kata pepatah Arab, الصَّاحِبُ سَاحِبٌ “ٍSifat sahabat itu bisa saling mempengaruhi.” Baca juga: Manfaat Teman yang Baik   7. Manfaatkan waktu dengan baik. Walau bersafar, tetaplah menjaga dzikir pagi dan petang, serta amalan-amalan saleh lainnya. Karena nikmat waktu akan ditanya, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu)”. (QS At Takaatsur: 8) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, kita banyak lalai ketika sehat dan punya waktu luang sebagaimana disebutkan dalam hadits, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua kenikmatan yang banyak dilupakan oleh manusia, yaitu nikmat sehat dan waktu luang”. (Muttafaqun ‘alaih) Para ulama mengatakan, الوَقْتُ أَنْفَاس لاَ تَعُوْدُ “Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.” Baca juga: Waktu Laksana Pedang   8. Perhatikan waktu cuti, jangan sampai berlebih melebihi masa cuti karena seorang muslim hendaklah memenuhi perjanjiannya. Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَوْفُوا۟ بِٱلْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS. Al-Maidah: 1) Dalam kaidah fikih disebutkan, الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا “Kaum muslimin harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram.”   9. Banyak bersabar dan tahan emosi karena waktu liburan akan banyak berinteraksi dengan orang dengan berbagai macam karakter. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik daripada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Kiat Bersabar Ketika Disakiti   10. Liburan ke Jogja yuk! Kalau saran kami, liburan ke Jogja saja yuk mengikuti “Rihlah Keluarga Sakinah bersama MT. Shafiyah Shalehah dan Rumaysho”. Insya Allah tips-tips yang disampaikan di atas akan bisa didapatkan semuanya. Rihlah ini terbatas hanya untuk 50 keluarga dan akan dibersamai empat Ustadz: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Ustadz Ammi Nur Baits Ustadz Abu Salma Muhammad Ustadz Erlan Iskandar Tema yang diangkat dari Rihlah Keluarga Sakinah ini adalah seputar permasalahan keluarga, yaitu seni memahami pasangan, menjadi ayah dan ibu yang baik, mengatasi konflik keluarga, dan bagaimana timbul saling cinta di dalam keluarga. Anda bisa berlibur bersama keluarga dan sambil mendapatkan ilmu agama, begitu pula bisa dapat kesempatan konsultasi secara khusus bersama empat pembicara di atas. Bagi yang membawa anak-anak akan ditemani oleh Ustadz Erlan Iskandar dan Tim AMCA. Kenapa memilih liburan ke Jogja? Jogja sendiri memiliki banyak keistimewaan, salah satunya penduduk yang ramah tamah, banyak tempat bersejarah, berbagai universitas di Jogja dijadikan tempat mengenyam pendidikan yang lebih baik, tempat wisatanya mengasyikkan (di antaranya pantai-pantai selatan yang indah), dan beli jajanan di Jogja masih relatif murah dibanding kota lainnya. Dalam rihlah kali ini, para peserta selain gali ilmu, juga akan berkunjung ke Pantai Mesra Gunungkidul dan menikmati menu masakan ndeso (seperti sayur lombok ijo) di Pondok Pesantren Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul (binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal). Masakan tersebut dibuat khusus dari ibu mertua. Baca juga: Rihlah Keluarga Sakinah, 22 – 24 Desember 2023 Info Rihlah Keluarga Sakinah: Bu Partini: 0821 352 58838 Bu Vika: 0812 903 55060   Semoga Allah mudahkan untuk berliburan bersama keluarga. Semoga Allah senantiasa berkahi dan memberi kemudahan.   Tonton Video Tips Liburan Bersama Keluarga oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal <span style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" data-mce-type="bookmark" class="mce_SELRES_start"></span>   – Selesai ditulis di YIA Kulonprogo, 9 Rabiul Awwal 1445 H, 25 September 2023 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagskeluarga sakinah liburan liburan keluarga rihlah tips liburan

Yang Terluput dari Doa Orang yang Terzalimi

Daftar Isi Toggle Kekhawatiran terhadap kezalimanAturan syariat terhadap perbuatan zalimHak seorang mazlumHal yang sering luput dari doa seorang mazlum Ketika anda merasa disakiti oleh seseorang, baik secara fisik maupun verbal, apa yang ada di benak anda? Apakah anda ingin langsung membalas dengan pukulan seimbang bahkan lebih sakit? Atau anda diam dan bersabar bahwa peristiwa itu adalah hanya ujian kehidupan untuk anda? Saudaraku, perhatikanlah, bahwa menyakiti orang lain adalah kezaliman dan orang yang melakukannya disebut zalim. Sedangkan orang yang menjadi objek kezaliman itu adalah mazlum. Lantas, sebagai seorang yang mazlum, apa yang sebaiknya anda lakukan sebagai seorang mukmin? Bukankah doa orang yang terzalimi itu maqbul? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ: دَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ “Tiga doa mustajab, yaitu: doa orang yang sedang berpuasa, doa orang yang terzalimi, dan doa musafir.” (HR. At-Thabrani (1313), Baihaqi (648), dan Asy-Syajari (1014), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) Kekhawatiran terhadap kezaliman Pada dasarnya, fitrah manusia tidak ingin disakiti, ingin hidup aman dan tenteram tanpa gangguan siapa pun. Namun, pada kenyataannya, di luar daripada kendali diri, ada saja yang menyinggung atau menyakiti hati, bahkan fisiknya dengan berbagai motif hingga berujung pada kegelisahan, kesengsaraan, hingga hilangnya nyawa. Namun, sebagai seorang mukmin, kita wajib meyakini bahwa selama iman dan takwa terpatri di hati kita yang kemudian dibenarkan oleh keistikamahan kita dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, yakinlah bahwa Allah Ta’ala senantiasa akan melindungi kita dari segala marabahaya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوۡلَا دَفۡعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعۡضَهُم بِبَعۡضࣲ لَّفَسَدَتِ ٱلۡأَرۡضُ وَلَـٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضۡلٍ عَلَى ٱلۡعَـٰلَمِینَ “Dan kalau Allah tidak melindungi sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan-Nya) atas seluruh alam.” (QS. Al-Baqarah: 251) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, atau penyakit, atau kekhawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya, melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573) Oleh karenanya, memahami kebesaran rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala yang diberikan kepada kita, sudah sepatutnya kita tidak mengkhawatirkan segala hal yang buruk yang datang dari makhluk selama kita tetap berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Aturan syariat terhadap perbuatan zalim Sesungguhnya, ketentuan syariat secara paripurna telah menegaskan bagaimana keadilan dan kebijaksanaan Allah Ta’ala dalam mengatur berbagai persoalan kehidupan umat manusia. Termasuk dalam urusan pidana maupun urusan keperdataan di mana di dalamnya diatur bagaimana hukum yang seharusnya diterapkan kepada para pelaku kezaliman. Allah Ta’ala berfirman, وَكَتَبۡنَا عَلَیۡهِمۡ فِیهَاۤ أَنَّ ٱلنَّفۡسَ بِٱلنَّفۡسِ وَٱلۡعَیۡنَ بِٱلۡعَیۡنِ وَٱلۡأَنفَ بِٱلۡأَنفِ وَٱلۡأُذُنَ بِٱلۡأُذُنِ وَٱلسِّنَّ بِٱلسِّنِّ وَٱلۡجُرُوحَ قِصَاصࣱۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِۦ فَهُوَ كَفَّارَةࣱ لَّهُۥۚ وَمَن لَّمۡ یَحۡكُم بِمَاۤ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَـٰۤىِٕكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ “Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qiṣāṣ-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qiṣāṣ)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim”. (QS. Al-Ma’idah: 45) Oleh karenanya, tidak terlarang bagi kita yang terzalimi untuk mengambil hak (balasan) qisas terhadap suatu perbuatan zalim yang menimpa diri kita sesuai dengan ketentuan syariat yang telah digariskan. Tapi, satu hal yang perlu diingat, bahwa apabila kita merelakan dan memaafkan perbuatan zalim tersebut, maka kita akan memperoleh keuntungan berupa penghapusan dosa-dosa kita. Baca juga: Janganlah Berbuat Zalim! Hak seorang mazlum Hal yang sering kita dengar terkait dengan sikap terhadap suatu kezaliman adalah bahwa doa orang terzalimi itu maqbul sebagaimana makna hadis yang telah disebutkan di atas. Dan yang sering teringat juga bahwa sebagian orang yang terzalimi mendoakan hal yang buruk menimpa orang yang menzaliminya. Saudaraku, sekilas terlihat memang tidak ada yang salah dalam hal ini. Mendoakan keburukan bagi orang yang menzalimi adalah hak seorang mazlum. Bahkan, meskipun orang mazlum tersebut adalah kafir. Sebagaimana hadis Rasulullah yang disebutkan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ، قَالَ: أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أيُّوبَ، قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْأَسَدِيُّ قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اتَّقُوا دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، وَإِنْ كَانَ كَافِرًا، فَإِنَّهُ لَيْسَ دُونَهَا حِجَابٌ “Yahya bin Ishaq mengabarkan kepadaku (Imam Ahmad). Ia berkata, ‘Yahya bin Ayyub mengabarkan kepadaku.’ Ia berkata, ‘Abu Abdillah Al-Asadi berkata, ‘Aku mendengar Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Hati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, meskipun ia orang kafir. Sesungguhnya tak ada penghalang baginya.’” (Musnad Ahmad, no. 12549) Hal yang sering luput dari doa seorang mazlum Sekali lagi, berdoa adalah hak seorang hamba, terlebih seorang mazlum yang jelas-jelas mengalami kezaliman dari seorang zalim. Berdoa apa pun yang ia ingin ucapkan, bahkan memohon agar Allah Ta’ala membalas perbuatan zalim kepada orang yang melakukan kezailman tersebut. Namun, bukankah tanpa mendoakan keburukan terhadap seorang zalim tersebut, Allah Ta’ala tetap memberikan balasan? Ingatlah firman Allah Ta’ala, فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Maka, barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah: 7-8) Oleh karenanya, hendaklah kita memanfaatkan momen maqbul-nya doa saat terzalimi tersebut dengan memohon karunia dan inayah dari Allah Ta’ala agar diberikan keistikamahan dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Meminta kebahagiaan dunia dan akhirat berupa jodoh, keturunan yang banyak, rezeki yang melimpah, umur yang panjang, keistikamahan dalam keimanan dan ketakwaan, dan kasih sayang Allah di dunia dan akhirat-Nya agar kelak menjadi ahli surga yang didamba-dambakan seluruh makhluk di seluruh tempat dan seluruh zaman. Hal inilah yang sering luput dari doa seorang mazlum. Mereka hanya cenderung mendoakan balasan setimpal kepada orang yang menzalimi. Padahal, sudah pasti, dengan kemahaadilan Allah Ta’ala, pastilah suatu kezaliman akan dibalas dengan kezaliman. Allah Ta’ala berfirman, وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal.” (QS. As-Syura: 40) Ingatlah bahwa doa yang maqbul adalah bagian dari kasih sayang Allah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya yang sedang ditimpa ujian kesabaran. Karena dengannya, Allah menghapus dosa-dosanya dan mengabulkan doa-doanya. Maka, berdoalah untuk kebaikan dunia dan akhiratmu saat engkau dizalimi. Wallahu a’lam. Baca juga: Muslim Mayoritas Tidak Boleh Menzalimi Non-Muslim Minoritas *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: doa mustajabkezalimanorang terzalimi

Yang Terluput dari Doa Orang yang Terzalimi

Daftar Isi Toggle Kekhawatiran terhadap kezalimanAturan syariat terhadap perbuatan zalimHak seorang mazlumHal yang sering luput dari doa seorang mazlum Ketika anda merasa disakiti oleh seseorang, baik secara fisik maupun verbal, apa yang ada di benak anda? Apakah anda ingin langsung membalas dengan pukulan seimbang bahkan lebih sakit? Atau anda diam dan bersabar bahwa peristiwa itu adalah hanya ujian kehidupan untuk anda? Saudaraku, perhatikanlah, bahwa menyakiti orang lain adalah kezaliman dan orang yang melakukannya disebut zalim. Sedangkan orang yang menjadi objek kezaliman itu adalah mazlum. Lantas, sebagai seorang yang mazlum, apa yang sebaiknya anda lakukan sebagai seorang mukmin? Bukankah doa orang yang terzalimi itu maqbul? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ: دَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ “Tiga doa mustajab, yaitu: doa orang yang sedang berpuasa, doa orang yang terzalimi, dan doa musafir.” (HR. At-Thabrani (1313), Baihaqi (648), dan Asy-Syajari (1014), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) Kekhawatiran terhadap kezaliman Pada dasarnya, fitrah manusia tidak ingin disakiti, ingin hidup aman dan tenteram tanpa gangguan siapa pun. Namun, pada kenyataannya, di luar daripada kendali diri, ada saja yang menyinggung atau menyakiti hati, bahkan fisiknya dengan berbagai motif hingga berujung pada kegelisahan, kesengsaraan, hingga hilangnya nyawa. Namun, sebagai seorang mukmin, kita wajib meyakini bahwa selama iman dan takwa terpatri di hati kita yang kemudian dibenarkan oleh keistikamahan kita dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, yakinlah bahwa Allah Ta’ala senantiasa akan melindungi kita dari segala marabahaya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوۡلَا دَفۡعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعۡضَهُم بِبَعۡضࣲ لَّفَسَدَتِ ٱلۡأَرۡضُ وَلَـٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضۡلٍ عَلَى ٱلۡعَـٰلَمِینَ “Dan kalau Allah tidak melindungi sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan-Nya) atas seluruh alam.” (QS. Al-Baqarah: 251) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, atau penyakit, atau kekhawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya, melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573) Oleh karenanya, memahami kebesaran rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala yang diberikan kepada kita, sudah sepatutnya kita tidak mengkhawatirkan segala hal yang buruk yang datang dari makhluk selama kita tetap berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Aturan syariat terhadap perbuatan zalim Sesungguhnya, ketentuan syariat secara paripurna telah menegaskan bagaimana keadilan dan kebijaksanaan Allah Ta’ala dalam mengatur berbagai persoalan kehidupan umat manusia. Termasuk dalam urusan pidana maupun urusan keperdataan di mana di dalamnya diatur bagaimana hukum yang seharusnya diterapkan kepada para pelaku kezaliman. Allah Ta’ala berfirman, وَكَتَبۡنَا عَلَیۡهِمۡ فِیهَاۤ أَنَّ ٱلنَّفۡسَ بِٱلنَّفۡسِ وَٱلۡعَیۡنَ بِٱلۡعَیۡنِ وَٱلۡأَنفَ بِٱلۡأَنفِ وَٱلۡأُذُنَ بِٱلۡأُذُنِ وَٱلسِّنَّ بِٱلسِّنِّ وَٱلۡجُرُوحَ قِصَاصࣱۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِۦ فَهُوَ كَفَّارَةࣱ لَّهُۥۚ وَمَن لَّمۡ یَحۡكُم بِمَاۤ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَـٰۤىِٕكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ “Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qiṣāṣ-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qiṣāṣ)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim”. (QS. Al-Ma’idah: 45) Oleh karenanya, tidak terlarang bagi kita yang terzalimi untuk mengambil hak (balasan) qisas terhadap suatu perbuatan zalim yang menimpa diri kita sesuai dengan ketentuan syariat yang telah digariskan. Tapi, satu hal yang perlu diingat, bahwa apabila kita merelakan dan memaafkan perbuatan zalim tersebut, maka kita akan memperoleh keuntungan berupa penghapusan dosa-dosa kita. Baca juga: Janganlah Berbuat Zalim! Hak seorang mazlum Hal yang sering kita dengar terkait dengan sikap terhadap suatu kezaliman adalah bahwa doa orang terzalimi itu maqbul sebagaimana makna hadis yang telah disebutkan di atas. Dan yang sering teringat juga bahwa sebagian orang yang terzalimi mendoakan hal yang buruk menimpa orang yang menzaliminya. Saudaraku, sekilas terlihat memang tidak ada yang salah dalam hal ini. Mendoakan keburukan bagi orang yang menzalimi adalah hak seorang mazlum. Bahkan, meskipun orang mazlum tersebut adalah kafir. Sebagaimana hadis Rasulullah yang disebutkan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ، قَالَ: أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أيُّوبَ، قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْأَسَدِيُّ قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اتَّقُوا دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، وَإِنْ كَانَ كَافِرًا، فَإِنَّهُ لَيْسَ دُونَهَا حِجَابٌ “Yahya bin Ishaq mengabarkan kepadaku (Imam Ahmad). Ia berkata, ‘Yahya bin Ayyub mengabarkan kepadaku.’ Ia berkata, ‘Abu Abdillah Al-Asadi berkata, ‘Aku mendengar Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Hati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, meskipun ia orang kafir. Sesungguhnya tak ada penghalang baginya.’” (Musnad Ahmad, no. 12549) Hal yang sering luput dari doa seorang mazlum Sekali lagi, berdoa adalah hak seorang hamba, terlebih seorang mazlum yang jelas-jelas mengalami kezaliman dari seorang zalim. Berdoa apa pun yang ia ingin ucapkan, bahkan memohon agar Allah Ta’ala membalas perbuatan zalim kepada orang yang melakukan kezailman tersebut. Namun, bukankah tanpa mendoakan keburukan terhadap seorang zalim tersebut, Allah Ta’ala tetap memberikan balasan? Ingatlah firman Allah Ta’ala, فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Maka, barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah: 7-8) Oleh karenanya, hendaklah kita memanfaatkan momen maqbul-nya doa saat terzalimi tersebut dengan memohon karunia dan inayah dari Allah Ta’ala agar diberikan keistikamahan dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Meminta kebahagiaan dunia dan akhirat berupa jodoh, keturunan yang banyak, rezeki yang melimpah, umur yang panjang, keistikamahan dalam keimanan dan ketakwaan, dan kasih sayang Allah di dunia dan akhirat-Nya agar kelak menjadi ahli surga yang didamba-dambakan seluruh makhluk di seluruh tempat dan seluruh zaman. Hal inilah yang sering luput dari doa seorang mazlum. Mereka hanya cenderung mendoakan balasan setimpal kepada orang yang menzalimi. Padahal, sudah pasti, dengan kemahaadilan Allah Ta’ala, pastilah suatu kezaliman akan dibalas dengan kezaliman. Allah Ta’ala berfirman, وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal.” (QS. As-Syura: 40) Ingatlah bahwa doa yang maqbul adalah bagian dari kasih sayang Allah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya yang sedang ditimpa ujian kesabaran. Karena dengannya, Allah menghapus dosa-dosanya dan mengabulkan doa-doanya. Maka, berdoalah untuk kebaikan dunia dan akhiratmu saat engkau dizalimi. Wallahu a’lam. Baca juga: Muslim Mayoritas Tidak Boleh Menzalimi Non-Muslim Minoritas *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: doa mustajabkezalimanorang terzalimi
Daftar Isi Toggle Kekhawatiran terhadap kezalimanAturan syariat terhadap perbuatan zalimHak seorang mazlumHal yang sering luput dari doa seorang mazlum Ketika anda merasa disakiti oleh seseorang, baik secara fisik maupun verbal, apa yang ada di benak anda? Apakah anda ingin langsung membalas dengan pukulan seimbang bahkan lebih sakit? Atau anda diam dan bersabar bahwa peristiwa itu adalah hanya ujian kehidupan untuk anda? Saudaraku, perhatikanlah, bahwa menyakiti orang lain adalah kezaliman dan orang yang melakukannya disebut zalim. Sedangkan orang yang menjadi objek kezaliman itu adalah mazlum. Lantas, sebagai seorang yang mazlum, apa yang sebaiknya anda lakukan sebagai seorang mukmin? Bukankah doa orang yang terzalimi itu maqbul? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ: دَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ “Tiga doa mustajab, yaitu: doa orang yang sedang berpuasa, doa orang yang terzalimi, dan doa musafir.” (HR. At-Thabrani (1313), Baihaqi (648), dan Asy-Syajari (1014), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) Kekhawatiran terhadap kezaliman Pada dasarnya, fitrah manusia tidak ingin disakiti, ingin hidup aman dan tenteram tanpa gangguan siapa pun. Namun, pada kenyataannya, di luar daripada kendali diri, ada saja yang menyinggung atau menyakiti hati, bahkan fisiknya dengan berbagai motif hingga berujung pada kegelisahan, kesengsaraan, hingga hilangnya nyawa. Namun, sebagai seorang mukmin, kita wajib meyakini bahwa selama iman dan takwa terpatri di hati kita yang kemudian dibenarkan oleh keistikamahan kita dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, yakinlah bahwa Allah Ta’ala senantiasa akan melindungi kita dari segala marabahaya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوۡلَا دَفۡعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعۡضَهُم بِبَعۡضࣲ لَّفَسَدَتِ ٱلۡأَرۡضُ وَلَـٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضۡلٍ عَلَى ٱلۡعَـٰلَمِینَ “Dan kalau Allah tidak melindungi sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan-Nya) atas seluruh alam.” (QS. Al-Baqarah: 251) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, atau penyakit, atau kekhawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya, melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573) Oleh karenanya, memahami kebesaran rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala yang diberikan kepada kita, sudah sepatutnya kita tidak mengkhawatirkan segala hal yang buruk yang datang dari makhluk selama kita tetap berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Aturan syariat terhadap perbuatan zalim Sesungguhnya, ketentuan syariat secara paripurna telah menegaskan bagaimana keadilan dan kebijaksanaan Allah Ta’ala dalam mengatur berbagai persoalan kehidupan umat manusia. Termasuk dalam urusan pidana maupun urusan keperdataan di mana di dalamnya diatur bagaimana hukum yang seharusnya diterapkan kepada para pelaku kezaliman. Allah Ta’ala berfirman, وَكَتَبۡنَا عَلَیۡهِمۡ فِیهَاۤ أَنَّ ٱلنَّفۡسَ بِٱلنَّفۡسِ وَٱلۡعَیۡنَ بِٱلۡعَیۡنِ وَٱلۡأَنفَ بِٱلۡأَنفِ وَٱلۡأُذُنَ بِٱلۡأُذُنِ وَٱلسِّنَّ بِٱلسِّنِّ وَٱلۡجُرُوحَ قِصَاصࣱۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِۦ فَهُوَ كَفَّارَةࣱ لَّهُۥۚ وَمَن لَّمۡ یَحۡكُم بِمَاۤ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَـٰۤىِٕكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ “Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qiṣāṣ-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qiṣāṣ)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim”. (QS. Al-Ma’idah: 45) Oleh karenanya, tidak terlarang bagi kita yang terzalimi untuk mengambil hak (balasan) qisas terhadap suatu perbuatan zalim yang menimpa diri kita sesuai dengan ketentuan syariat yang telah digariskan. Tapi, satu hal yang perlu diingat, bahwa apabila kita merelakan dan memaafkan perbuatan zalim tersebut, maka kita akan memperoleh keuntungan berupa penghapusan dosa-dosa kita. Baca juga: Janganlah Berbuat Zalim! Hak seorang mazlum Hal yang sering kita dengar terkait dengan sikap terhadap suatu kezaliman adalah bahwa doa orang terzalimi itu maqbul sebagaimana makna hadis yang telah disebutkan di atas. Dan yang sering teringat juga bahwa sebagian orang yang terzalimi mendoakan hal yang buruk menimpa orang yang menzaliminya. Saudaraku, sekilas terlihat memang tidak ada yang salah dalam hal ini. Mendoakan keburukan bagi orang yang menzalimi adalah hak seorang mazlum. Bahkan, meskipun orang mazlum tersebut adalah kafir. Sebagaimana hadis Rasulullah yang disebutkan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ، قَالَ: أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أيُّوبَ، قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْأَسَدِيُّ قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اتَّقُوا دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، وَإِنْ كَانَ كَافِرًا، فَإِنَّهُ لَيْسَ دُونَهَا حِجَابٌ “Yahya bin Ishaq mengabarkan kepadaku (Imam Ahmad). Ia berkata, ‘Yahya bin Ayyub mengabarkan kepadaku.’ Ia berkata, ‘Abu Abdillah Al-Asadi berkata, ‘Aku mendengar Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Hati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, meskipun ia orang kafir. Sesungguhnya tak ada penghalang baginya.’” (Musnad Ahmad, no. 12549) Hal yang sering luput dari doa seorang mazlum Sekali lagi, berdoa adalah hak seorang hamba, terlebih seorang mazlum yang jelas-jelas mengalami kezaliman dari seorang zalim. Berdoa apa pun yang ia ingin ucapkan, bahkan memohon agar Allah Ta’ala membalas perbuatan zalim kepada orang yang melakukan kezailman tersebut. Namun, bukankah tanpa mendoakan keburukan terhadap seorang zalim tersebut, Allah Ta’ala tetap memberikan balasan? Ingatlah firman Allah Ta’ala, فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Maka, barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah: 7-8) Oleh karenanya, hendaklah kita memanfaatkan momen maqbul-nya doa saat terzalimi tersebut dengan memohon karunia dan inayah dari Allah Ta’ala agar diberikan keistikamahan dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Meminta kebahagiaan dunia dan akhirat berupa jodoh, keturunan yang banyak, rezeki yang melimpah, umur yang panjang, keistikamahan dalam keimanan dan ketakwaan, dan kasih sayang Allah di dunia dan akhirat-Nya agar kelak menjadi ahli surga yang didamba-dambakan seluruh makhluk di seluruh tempat dan seluruh zaman. Hal inilah yang sering luput dari doa seorang mazlum. Mereka hanya cenderung mendoakan balasan setimpal kepada orang yang menzalimi. Padahal, sudah pasti, dengan kemahaadilan Allah Ta’ala, pastilah suatu kezaliman akan dibalas dengan kezaliman. Allah Ta’ala berfirman, وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal.” (QS. As-Syura: 40) Ingatlah bahwa doa yang maqbul adalah bagian dari kasih sayang Allah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya yang sedang ditimpa ujian kesabaran. Karena dengannya, Allah menghapus dosa-dosanya dan mengabulkan doa-doanya. Maka, berdoalah untuk kebaikan dunia dan akhiratmu saat engkau dizalimi. Wallahu a’lam. Baca juga: Muslim Mayoritas Tidak Boleh Menzalimi Non-Muslim Minoritas *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: doa mustajabkezalimanorang terzalimi


Daftar Isi Toggle Kekhawatiran terhadap kezalimanAturan syariat terhadap perbuatan zalimHak seorang mazlumHal yang sering luput dari doa seorang mazlum Ketika anda merasa disakiti oleh seseorang, baik secara fisik maupun verbal, apa yang ada di benak anda? Apakah anda ingin langsung membalas dengan pukulan seimbang bahkan lebih sakit? Atau anda diam dan bersabar bahwa peristiwa itu adalah hanya ujian kehidupan untuk anda? Saudaraku, perhatikanlah, bahwa menyakiti orang lain adalah kezaliman dan orang yang melakukannya disebut zalim. Sedangkan orang yang menjadi objek kezaliman itu adalah mazlum. Lantas, sebagai seorang yang mazlum, apa yang sebaiknya anda lakukan sebagai seorang mukmin? Bukankah doa orang yang terzalimi itu maqbul? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ: دَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ “Tiga doa mustajab, yaitu: doa orang yang sedang berpuasa, doa orang yang terzalimi, dan doa musafir.” (HR. At-Thabrani (1313), Baihaqi (648), dan Asy-Syajari (1014), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) Kekhawatiran terhadap kezaliman Pada dasarnya, fitrah manusia tidak ingin disakiti, ingin hidup aman dan tenteram tanpa gangguan siapa pun. Namun, pada kenyataannya, di luar daripada kendali diri, ada saja yang menyinggung atau menyakiti hati, bahkan fisiknya dengan berbagai motif hingga berujung pada kegelisahan, kesengsaraan, hingga hilangnya nyawa. Namun, sebagai seorang mukmin, kita wajib meyakini bahwa selama iman dan takwa terpatri di hati kita yang kemudian dibenarkan oleh keistikamahan kita dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, yakinlah bahwa Allah Ta’ala senantiasa akan melindungi kita dari segala marabahaya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوۡلَا دَفۡعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعۡضَهُم بِبَعۡضࣲ لَّفَسَدَتِ ٱلۡأَرۡضُ وَلَـٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضۡلٍ عَلَى ٱلۡعَـٰلَمِینَ “Dan kalau Allah tidak melindungi sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan-Nya) atas seluruh alam.” (QS. Al-Baqarah: 251) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, atau penyakit, atau kekhawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya, melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573) Oleh karenanya, memahami kebesaran rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala yang diberikan kepada kita, sudah sepatutnya kita tidak mengkhawatirkan segala hal yang buruk yang datang dari makhluk selama kita tetap berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Aturan syariat terhadap perbuatan zalim Sesungguhnya, ketentuan syariat secara paripurna telah menegaskan bagaimana keadilan dan kebijaksanaan Allah Ta’ala dalam mengatur berbagai persoalan kehidupan umat manusia. Termasuk dalam urusan pidana maupun urusan keperdataan di mana di dalamnya diatur bagaimana hukum yang seharusnya diterapkan kepada para pelaku kezaliman. Allah Ta’ala berfirman, وَكَتَبۡنَا عَلَیۡهِمۡ فِیهَاۤ أَنَّ ٱلنَّفۡسَ بِٱلنَّفۡسِ وَٱلۡعَیۡنَ بِٱلۡعَیۡنِ وَٱلۡأَنفَ بِٱلۡأَنفِ وَٱلۡأُذُنَ بِٱلۡأُذُنِ وَٱلسِّنَّ بِٱلسِّنِّ وَٱلۡجُرُوحَ قِصَاصࣱۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِۦ فَهُوَ كَفَّارَةࣱ لَّهُۥۚ وَمَن لَّمۡ یَحۡكُم بِمَاۤ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَـٰۤىِٕكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ “Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qiṣāṣ-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qiṣāṣ)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim”. (QS. Al-Ma’idah: 45) Oleh karenanya, tidak terlarang bagi kita yang terzalimi untuk mengambil hak (balasan) qisas terhadap suatu perbuatan zalim yang menimpa diri kita sesuai dengan ketentuan syariat yang telah digariskan. Tapi, satu hal yang perlu diingat, bahwa apabila kita merelakan dan memaafkan perbuatan zalim tersebut, maka kita akan memperoleh keuntungan berupa penghapusan dosa-dosa kita. Baca juga: Janganlah Berbuat Zalim! Hak seorang mazlum Hal yang sering kita dengar terkait dengan sikap terhadap suatu kezaliman adalah bahwa doa orang terzalimi itu maqbul sebagaimana makna hadis yang telah disebutkan di atas. Dan yang sering teringat juga bahwa sebagian orang yang terzalimi mendoakan hal yang buruk menimpa orang yang menzaliminya. Saudaraku, sekilas terlihat memang tidak ada yang salah dalam hal ini. Mendoakan keburukan bagi orang yang menzalimi adalah hak seorang mazlum. Bahkan, meskipun orang mazlum tersebut adalah kafir. Sebagaimana hadis Rasulullah yang disebutkan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ، قَالَ: أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أيُّوبَ، قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْأَسَدِيُّ قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اتَّقُوا دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، وَإِنْ كَانَ كَافِرًا، فَإِنَّهُ لَيْسَ دُونَهَا حِجَابٌ “Yahya bin Ishaq mengabarkan kepadaku (Imam Ahmad). Ia berkata, ‘Yahya bin Ayyub mengabarkan kepadaku.’ Ia berkata, ‘Abu Abdillah Al-Asadi berkata, ‘Aku mendengar Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Hati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, meskipun ia orang kafir. Sesungguhnya tak ada penghalang baginya.’” (Musnad Ahmad, no. 12549) Hal yang sering luput dari doa seorang mazlum Sekali lagi, berdoa adalah hak seorang hamba, terlebih seorang mazlum yang jelas-jelas mengalami kezaliman dari seorang zalim. Berdoa apa pun yang ia ingin ucapkan, bahkan memohon agar Allah Ta’ala membalas perbuatan zalim kepada orang yang melakukan kezailman tersebut. Namun, bukankah tanpa mendoakan keburukan terhadap seorang zalim tersebut, Allah Ta’ala tetap memberikan balasan? Ingatlah firman Allah Ta’ala, فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Maka, barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah: 7-8) Oleh karenanya, hendaklah kita memanfaatkan momen maqbul-nya doa saat terzalimi tersebut dengan memohon karunia dan inayah dari Allah Ta’ala agar diberikan keistikamahan dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Meminta kebahagiaan dunia dan akhirat berupa jodoh, keturunan yang banyak, rezeki yang melimpah, umur yang panjang, keistikamahan dalam keimanan dan ketakwaan, dan kasih sayang Allah di dunia dan akhirat-Nya agar kelak menjadi ahli surga yang didamba-dambakan seluruh makhluk di seluruh tempat dan seluruh zaman. Hal inilah yang sering luput dari doa seorang mazlum. Mereka hanya cenderung mendoakan balasan setimpal kepada orang yang menzalimi. Padahal, sudah pasti, dengan kemahaadilan Allah Ta’ala, pastilah suatu kezaliman akan dibalas dengan kezaliman. Allah Ta’ala berfirman, وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal.” (QS. As-Syura: 40) Ingatlah bahwa doa yang maqbul adalah bagian dari kasih sayang Allah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya yang sedang ditimpa ujian kesabaran. Karena dengannya, Allah menghapus dosa-dosanya dan mengabulkan doa-doanya. Maka, berdoalah untuk kebaikan dunia dan akhiratmu saat engkau dizalimi. Wallahu a’lam. Baca juga: Muslim Mayoritas Tidak Boleh Menzalimi Non-Muslim Minoritas *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: doa mustajabkezalimanorang terzalimi
Prev     Next