Hukum Anak Kecil Menjadi Imam Shalat, Sahkah?

Bagaimana jika anak kecil (sudah tamyiz), tetapi belum baligh, apakah boleh menjadi imam shalat berjamaah?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #411 4. Imam Anak Kecil Belum Baligh 5. Faedah hadits 5.1. Referensi: Hadits #411 Imam Anak Kecil Belum Baligh عَنْ عَمْرو بْنِ سَلِمَةَ قَالَ: قَالَ أَبِي: جِئْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقّاً،قَالَ: «فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ أَحَدُكُمْ، وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْثَرُكُمْ قُرْآناً»، قَالَ: فَنَظَرُوا فَلَمْ يَكُنْ أَحَدٌ أَكْثَرَ قُرْآناً مِنِّي، فَقَدَّمُونِي، وَأَنَا ابْنُ سِتِّ أَوْ سَبْعِ سِنِينَ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيُّ. Dari ‘Amr bin Salimah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa bapaknya berkata, “Aku sampaikan sesuatu yang benar-benar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bila waktu shalat telah datang, maka hendaklah salah seorang di antara kalian mengumandangkan azan dan hendaknya orang yang paling banyak menghafal Al-Qur’an di antara kalian menjadi imam.” Amr berkata, “Lalu mereka memeriksa dan tidak ada seorang pun yang lebih banyak menghafal Al-Qur’an melebihi diriku. Kemudian mereka menyarankan padaku untuk maju menjadi imam, padahal usiaku masih enam atau tujuh tahun.” (HR. Bukhari, Abu Daud, dan An-Nasai) [HR. Bukhari, no. 4302; Abu Daud, no. 585; An-Nasai, 2:80].   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil bahwa yang lebih banyak hafalan Al-Qur’an lebih didahulukan menjadi imam. Aqra’ dalam hadits lainnya yang dimaksudkan adalah yang paling banyak hafalan Al-Qur’annya. Namun, Imam Syafii rahimahullah mengatakan al-aqra’ dari kalangan sahabat adalah yang paling fakih. Urutan yang menjadi imam dalam madzhab Syafii: (1) yang paling fakih, (2) yang paling banyak hafalan, (3) yang paling wara’, (4) yang paling tua, (5) yang paling baik nasabnya, (6) yang paling bagus penyebutannya, (7) yang paling bersih bajunya, (8) yang paling bagus suaranya, (9) yang paling bagus akhlaknya, (10) yang paling bagus wajahnya. Namun, jika di masjid ada imam tetap, maka ia lebih didahulukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 107. Anak kecil sah menjadi imam dalam shalat fardhu jika memang ia pandai membaca Al-Qur’an, ia memahami Al-Qur’an, dan sudah tamyiz. Anak kecil boleh mengimami orang dewasa dan yang berusia tua. Namun, imam anak kecil yang memimpin kaum baligh/ dewasa itu khilaful awla (menyelisihi hal yang utama). Menjadi imam lebih utama daripada menjadi muazin. Karena muazin tidak diberikan syarat tertentu.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:397-400. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:27-28. Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Hlm. 107.   Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Hukum Anak Kecil Naik Haji Aturan Shalat Berjamaah dari Safinatun Naja       Diselesaikan pada Malam Senin, 9 Rabiul Awwal 1445 H, 24 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsanak kecil anak kecil menjadi imam shalat bulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam shalat keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Hukum Anak Kecil Menjadi Imam Shalat, Sahkah?

Bagaimana jika anak kecil (sudah tamyiz), tetapi belum baligh, apakah boleh menjadi imam shalat berjamaah?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #411 4. Imam Anak Kecil Belum Baligh 5. Faedah hadits 5.1. Referensi: Hadits #411 Imam Anak Kecil Belum Baligh عَنْ عَمْرو بْنِ سَلِمَةَ قَالَ: قَالَ أَبِي: جِئْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقّاً،قَالَ: «فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ أَحَدُكُمْ، وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْثَرُكُمْ قُرْآناً»، قَالَ: فَنَظَرُوا فَلَمْ يَكُنْ أَحَدٌ أَكْثَرَ قُرْآناً مِنِّي، فَقَدَّمُونِي، وَأَنَا ابْنُ سِتِّ أَوْ سَبْعِ سِنِينَ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيُّ. Dari ‘Amr bin Salimah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa bapaknya berkata, “Aku sampaikan sesuatu yang benar-benar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bila waktu shalat telah datang, maka hendaklah salah seorang di antara kalian mengumandangkan azan dan hendaknya orang yang paling banyak menghafal Al-Qur’an di antara kalian menjadi imam.” Amr berkata, “Lalu mereka memeriksa dan tidak ada seorang pun yang lebih banyak menghafal Al-Qur’an melebihi diriku. Kemudian mereka menyarankan padaku untuk maju menjadi imam, padahal usiaku masih enam atau tujuh tahun.” (HR. Bukhari, Abu Daud, dan An-Nasai) [HR. Bukhari, no. 4302; Abu Daud, no. 585; An-Nasai, 2:80].   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil bahwa yang lebih banyak hafalan Al-Qur’an lebih didahulukan menjadi imam. Aqra’ dalam hadits lainnya yang dimaksudkan adalah yang paling banyak hafalan Al-Qur’annya. Namun, Imam Syafii rahimahullah mengatakan al-aqra’ dari kalangan sahabat adalah yang paling fakih. Urutan yang menjadi imam dalam madzhab Syafii: (1) yang paling fakih, (2) yang paling banyak hafalan, (3) yang paling wara’, (4) yang paling tua, (5) yang paling baik nasabnya, (6) yang paling bagus penyebutannya, (7) yang paling bersih bajunya, (8) yang paling bagus suaranya, (9) yang paling bagus akhlaknya, (10) yang paling bagus wajahnya. Namun, jika di masjid ada imam tetap, maka ia lebih didahulukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 107. Anak kecil sah menjadi imam dalam shalat fardhu jika memang ia pandai membaca Al-Qur’an, ia memahami Al-Qur’an, dan sudah tamyiz. Anak kecil boleh mengimami orang dewasa dan yang berusia tua. Namun, imam anak kecil yang memimpin kaum baligh/ dewasa itu khilaful awla (menyelisihi hal yang utama). Menjadi imam lebih utama daripada menjadi muazin. Karena muazin tidak diberikan syarat tertentu.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:397-400. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:27-28. Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Hlm. 107.   Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Hukum Anak Kecil Naik Haji Aturan Shalat Berjamaah dari Safinatun Naja       Diselesaikan pada Malam Senin, 9 Rabiul Awwal 1445 H, 24 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsanak kecil anak kecil menjadi imam shalat bulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam shalat keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid
Bagaimana jika anak kecil (sudah tamyiz), tetapi belum baligh, apakah boleh menjadi imam shalat berjamaah?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #411 4. Imam Anak Kecil Belum Baligh 5. Faedah hadits 5.1. Referensi: Hadits #411 Imam Anak Kecil Belum Baligh عَنْ عَمْرو بْنِ سَلِمَةَ قَالَ: قَالَ أَبِي: جِئْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقّاً،قَالَ: «فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ أَحَدُكُمْ، وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْثَرُكُمْ قُرْآناً»، قَالَ: فَنَظَرُوا فَلَمْ يَكُنْ أَحَدٌ أَكْثَرَ قُرْآناً مِنِّي، فَقَدَّمُونِي، وَأَنَا ابْنُ سِتِّ أَوْ سَبْعِ سِنِينَ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيُّ. Dari ‘Amr bin Salimah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa bapaknya berkata, “Aku sampaikan sesuatu yang benar-benar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bila waktu shalat telah datang, maka hendaklah salah seorang di antara kalian mengumandangkan azan dan hendaknya orang yang paling banyak menghafal Al-Qur’an di antara kalian menjadi imam.” Amr berkata, “Lalu mereka memeriksa dan tidak ada seorang pun yang lebih banyak menghafal Al-Qur’an melebihi diriku. Kemudian mereka menyarankan padaku untuk maju menjadi imam, padahal usiaku masih enam atau tujuh tahun.” (HR. Bukhari, Abu Daud, dan An-Nasai) [HR. Bukhari, no. 4302; Abu Daud, no. 585; An-Nasai, 2:80].   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil bahwa yang lebih banyak hafalan Al-Qur’an lebih didahulukan menjadi imam. Aqra’ dalam hadits lainnya yang dimaksudkan adalah yang paling banyak hafalan Al-Qur’annya. Namun, Imam Syafii rahimahullah mengatakan al-aqra’ dari kalangan sahabat adalah yang paling fakih. Urutan yang menjadi imam dalam madzhab Syafii: (1) yang paling fakih, (2) yang paling banyak hafalan, (3) yang paling wara’, (4) yang paling tua, (5) yang paling baik nasabnya, (6) yang paling bagus penyebutannya, (7) yang paling bersih bajunya, (8) yang paling bagus suaranya, (9) yang paling bagus akhlaknya, (10) yang paling bagus wajahnya. Namun, jika di masjid ada imam tetap, maka ia lebih didahulukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 107. Anak kecil sah menjadi imam dalam shalat fardhu jika memang ia pandai membaca Al-Qur’an, ia memahami Al-Qur’an, dan sudah tamyiz. Anak kecil boleh mengimami orang dewasa dan yang berusia tua. Namun, imam anak kecil yang memimpin kaum baligh/ dewasa itu khilaful awla (menyelisihi hal yang utama). Menjadi imam lebih utama daripada menjadi muazin. Karena muazin tidak diberikan syarat tertentu.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:397-400. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:27-28. Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Hlm. 107.   Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Hukum Anak Kecil Naik Haji Aturan Shalat Berjamaah dari Safinatun Naja       Diselesaikan pada Malam Senin, 9 Rabiul Awwal 1445 H, 24 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsanak kecil anak kecil menjadi imam shalat bulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam shalat keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid


Bagaimana jika anak kecil (sudah tamyiz), tetapi belum baligh, apakah boleh menjadi imam shalat berjamaah?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #411 4. Imam Anak Kecil Belum Baligh 5. Faedah hadits 5.1. Referensi: Hadits #411 Imam Anak Kecil Belum Baligh عَنْ عَمْرو بْنِ سَلِمَةَ قَالَ: قَالَ أَبِي: جِئْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقّاً،قَالَ: «فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ أَحَدُكُمْ، وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْثَرُكُمْ قُرْآناً»، قَالَ: فَنَظَرُوا فَلَمْ يَكُنْ أَحَدٌ أَكْثَرَ قُرْآناً مِنِّي، فَقَدَّمُونِي، وَأَنَا ابْنُ سِتِّ أَوْ سَبْعِ سِنِينَ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيُّ. Dari ‘Amr bin Salimah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa bapaknya berkata, “Aku sampaikan sesuatu yang benar-benar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bila waktu shalat telah datang, maka hendaklah salah seorang di antara kalian mengumandangkan azan dan hendaknya orang yang paling banyak menghafal Al-Qur’an di antara kalian menjadi imam.” Amr berkata, “Lalu mereka memeriksa dan tidak ada seorang pun yang lebih banyak menghafal Al-Qur’an melebihi diriku. Kemudian mereka menyarankan padaku untuk maju menjadi imam, padahal usiaku masih enam atau tujuh tahun.” (HR. Bukhari, Abu Daud, dan An-Nasai) [HR. Bukhari, no. 4302; Abu Daud, no. 585; An-Nasai, 2:80].   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil bahwa yang lebih banyak hafalan Al-Qur’an lebih didahulukan menjadi imam. Aqra’ dalam hadits lainnya yang dimaksudkan adalah yang paling banyak hafalan Al-Qur’annya. Namun, Imam Syafii rahimahullah mengatakan al-aqra’ dari kalangan sahabat adalah yang paling fakih. Urutan yang menjadi imam dalam madzhab Syafii: (1) yang paling fakih, (2) yang paling banyak hafalan, (3) yang paling wara’, (4) yang paling tua, (5) yang paling baik nasabnya, (6) yang paling bagus penyebutannya, (7) yang paling bersih bajunya, (8) yang paling bagus suaranya, (9) yang paling bagus akhlaknya, (10) yang paling bagus wajahnya. Namun, jika di masjid ada imam tetap, maka ia lebih didahulukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 107. Anak kecil sah menjadi imam dalam shalat fardhu jika memang ia pandai membaca Al-Qur’an, ia memahami Al-Qur’an, dan sudah tamyiz. Anak kecil boleh mengimami orang dewasa dan yang berusia tua. Namun, imam anak kecil yang memimpin kaum baligh/ dewasa itu khilaful awla (menyelisihi hal yang utama). Menjadi imam lebih utama daripada menjadi muazin. Karena muazin tidak diberikan syarat tertentu.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:397-400. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:27-28. Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Hlm. 107.   Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Hukum Anak Kecil Naik Haji Aturan Shalat Berjamaah dari Safinatun Naja       Diselesaikan pada Malam Senin, 9 Rabiul Awwal 1445 H, 24 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsanak kecil anak kecil menjadi imam shalat bulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam shalat keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Inilah Alasan Kenapa Sebaiknya Imam Memperingan Shalat Berjamaah

Apa alasan kenapa sebaiknya Imam memperingan shalat berjamaah?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #410 3.1. Faedah hadits 3.1.1. Referensi: Hadits #410 ـ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمُ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيهمُ الصَّغِيرَ وَالْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الحَاجَةِ، فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang hendaknya ia memperingan shalatnya karena sesungguhnya di antara mereka ada anak kecil, orang dewasa, orang yang lemah, dan orang yang punya hajat duniawi. Bila ia shalat sendiri, maka ia silakan shalat sekehendaknya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 703 dan Muslim, no. 467]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil, hendaklah imam memperingan shalat dengan tetap memperhatikan sunnah-sunnah shalat. Jika shalat sendirian, silakan memperlama shalat semaunya dengan memperlama bacaan, rukuk, sujud, dan tasyahud. Adapun iktidal dan duduk di antara dua sujud tidak dibuat lama karena bukanlah bagian yang diperintahkan untuk lama. Hendaklah tidak memperlama bacaan sampai mengakibatkan shalat dikerjakan keluar dari waktunya. Memperlama bacaan termasuk maslahat, sedangkan mengerjakan shalat sampai keluar waktunya adalah mafsadat. Meninggalkan mafsadat dalam hal ini lebih utama. Dalam kaidah fikih disebutkan: دَرْأُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ المَصَالِحِ “Menghindari mafsadat (mudarat) lebih didahulukan daripada mengambil maslahat (manfaat).” Baca juga: Jika Dua Maslahat dan Mafsadat Bertabrakan   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:393-396. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:29-30.   Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak Aturan Shalat Berjamaah dari Safinatun Naja       Diselesaikan pada Malam Senin, 9 Rabiul Awwal 1445 H, 24 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Inilah Alasan Kenapa Sebaiknya Imam Memperingan Shalat Berjamaah

Apa alasan kenapa sebaiknya Imam memperingan shalat berjamaah?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #410 3.1. Faedah hadits 3.1.1. Referensi: Hadits #410 ـ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمُ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيهمُ الصَّغِيرَ وَالْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الحَاجَةِ، فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang hendaknya ia memperingan shalatnya karena sesungguhnya di antara mereka ada anak kecil, orang dewasa, orang yang lemah, dan orang yang punya hajat duniawi. Bila ia shalat sendiri, maka ia silakan shalat sekehendaknya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 703 dan Muslim, no. 467]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil, hendaklah imam memperingan shalat dengan tetap memperhatikan sunnah-sunnah shalat. Jika shalat sendirian, silakan memperlama shalat semaunya dengan memperlama bacaan, rukuk, sujud, dan tasyahud. Adapun iktidal dan duduk di antara dua sujud tidak dibuat lama karena bukanlah bagian yang diperintahkan untuk lama. Hendaklah tidak memperlama bacaan sampai mengakibatkan shalat dikerjakan keluar dari waktunya. Memperlama bacaan termasuk maslahat, sedangkan mengerjakan shalat sampai keluar waktunya adalah mafsadat. Meninggalkan mafsadat dalam hal ini lebih utama. Dalam kaidah fikih disebutkan: دَرْأُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ المَصَالِحِ “Menghindari mafsadat (mudarat) lebih didahulukan daripada mengambil maslahat (manfaat).” Baca juga: Jika Dua Maslahat dan Mafsadat Bertabrakan   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:393-396. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:29-30.   Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak Aturan Shalat Berjamaah dari Safinatun Naja       Diselesaikan pada Malam Senin, 9 Rabiul Awwal 1445 H, 24 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid
Apa alasan kenapa sebaiknya Imam memperingan shalat berjamaah?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #410 3.1. Faedah hadits 3.1.1. Referensi: Hadits #410 ـ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمُ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيهمُ الصَّغِيرَ وَالْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الحَاجَةِ، فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang hendaknya ia memperingan shalatnya karena sesungguhnya di antara mereka ada anak kecil, orang dewasa, orang yang lemah, dan orang yang punya hajat duniawi. Bila ia shalat sendiri, maka ia silakan shalat sekehendaknya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 703 dan Muslim, no. 467]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil, hendaklah imam memperingan shalat dengan tetap memperhatikan sunnah-sunnah shalat. Jika shalat sendirian, silakan memperlama shalat semaunya dengan memperlama bacaan, rukuk, sujud, dan tasyahud. Adapun iktidal dan duduk di antara dua sujud tidak dibuat lama karena bukanlah bagian yang diperintahkan untuk lama. Hendaklah tidak memperlama bacaan sampai mengakibatkan shalat dikerjakan keluar dari waktunya. Memperlama bacaan termasuk maslahat, sedangkan mengerjakan shalat sampai keluar waktunya adalah mafsadat. Meninggalkan mafsadat dalam hal ini lebih utama. Dalam kaidah fikih disebutkan: دَرْأُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ المَصَالِحِ “Menghindari mafsadat (mudarat) lebih didahulukan daripada mengambil maslahat (manfaat).” Baca juga: Jika Dua Maslahat dan Mafsadat Bertabrakan   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:393-396. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:29-30.   Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak Aturan Shalat Berjamaah dari Safinatun Naja       Diselesaikan pada Malam Senin, 9 Rabiul Awwal 1445 H, 24 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid


Apa alasan kenapa sebaiknya Imam memperingan shalat berjamaah?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #410 3.1. Faedah hadits 3.1.1. Referensi: Hadits #410 ـ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمُ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيهمُ الصَّغِيرَ وَالْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الحَاجَةِ، فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang hendaknya ia memperingan shalatnya karena sesungguhnya di antara mereka ada anak kecil, orang dewasa, orang yang lemah, dan orang yang punya hajat duniawi. Bila ia shalat sendiri, maka ia silakan shalat sekehendaknya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 703 dan Muslim, no. 467]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil, hendaklah imam memperingan shalat dengan tetap memperhatikan sunnah-sunnah shalat. Jika shalat sendirian, silakan memperlama shalat semaunya dengan memperlama bacaan, rukuk, sujud, dan tasyahud. Adapun iktidal dan duduk di antara dua sujud tidak dibuat lama karena bukanlah bagian yang diperintahkan untuk lama. Hendaklah tidak memperlama bacaan sampai mengakibatkan shalat dikerjakan keluar dari waktunya. Memperlama bacaan termasuk maslahat, sedangkan mengerjakan shalat sampai keluar waktunya adalah mafsadat. Meninggalkan mafsadat dalam hal ini lebih utama. Dalam kaidah fikih disebutkan: دَرْأُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ المَصَالِحِ “Menghindari mafsadat (mudarat) lebih didahulukan daripada mengambil maslahat (manfaat).” Baca juga: Jika Dua Maslahat dan Mafsadat Bertabrakan   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:393-396. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:29-30.   Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak Aturan Shalat Berjamaah dari Safinatun Naja       Diselesaikan pada Malam Senin, 9 Rabiul Awwal 1445 H, 24 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Metode Dakwah untuk Orang Awam

Dakwah merupakan amalan yang agung di dalam Islam. Tidaklah setiap rasul yang diutus di muka bumi, melainkan mereka mengemban amanah yang mulia ini. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, ۞ شَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهٖٓ اِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسٰٓى اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلَا تَتَفَرَّقُوْا فِيْهِۗ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِيْنَ مَا تَدْعُوْهُمْ اِلَيْهِۗ اَللّٰهُ يَجْتَبِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يُّنِيْبُۗ وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ فَلِذٰلِكَ فَادْعُ ۚوَاسْتَقِمْ كَمَآ اُمِرْتَۚ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْۚ وَقُلْ اٰمَنْتُ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ مِنْ كِتٰبٍۚ وَاُمِرْتُ لِاَعْدِلَ بَيْنَكُمْ ۗ اَللّٰهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۗ لَنَآ اَعْمَالُنَا وَلَكُمْ اَعْمَالُكُمْ ۗ لَاحُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ ۗ اَللّٰهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۚوَاِلَيْهِ الْمَصِيْرُ ۗ “Dia (Allah) telah mensyariatkan bagi kamu agama yang Dia wasiatkan (juga) kepada Nuh, yang telah Kami wahyukan kepadamu (Nabi Muhammad), dan yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu: ‘Tegakkanlah agama (keimanan dan ketakwaan) dan janganlah kamu berpecah-belah di dalamnya.’ Sangat berat bagi orang-orang musyrik (untuk mengikuti) agama yang kamu serukan kepada mereka. Allah memilih orang yang Dia kehendaki pada (agama)-Nya dan memberi petunjuk pada (agama)-Nya bagi orang yang kembali (kepada-Nya). Mereka (Ahlul kitab) tidak berpecah-belah, kecuali setelah datang kepada mereka pengetahuan (tentang kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Seandainya tidak karena suatu ketetapan yang telah terlebih dahulu ada dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Sesungguhnya orang-orang yang mewarisi kitab suci (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Nabi Muhammad) benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentangnya (Al-Qur’an) itu. Oleh karena itu, serulah (mereka untuk beriman), tetaplah (beriman dan berdakwah) sebagaimana diperintahkan kepadamu (Nabi Muhammad), dan janganlah mengikuti keinginan mereka. Katakanlah, ‘Aku beriman kepada kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan agar berlaku adil di antara kamu. Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami perbuatan kami dan bagimu perbuatanmu. Tidak (perlu) ada pertengkaran di antara kami dan kamu. Allah mengumpulkan kita dan kepada-Nyalah (kita) kembali.’” (QS. Asy-Syura: 13-15) Begitu pun dalam firman Allah ‘Azza Wajalla, لِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوْهُ فَلَا يُنَازِعُنَّكَ فِى الْاَمْرِ وَادْعُ اِلٰى رَبِّكَۗ اِنَّكَ لَعَلٰى هُدًى مُّسْتَقِيْمٍ وَاِنْ جَادَلُوْكَ فَقُلِ اللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ اَللّٰهُ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ فِيْمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ اَلَمْ تَعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِۗ اِنَّ ذٰلِكَ فِيْ كِتٰبٍۗ اِنَّ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرٌ “Bagi setiap umat telah Kami tetapkan syariat tertentu yang (harus) mereka amalkan. Mereka sekali-kali tidak boleh membantahmu (Nabi Muhammad) dalam urusan (syariat) itu dan serulah (mereka) kepada Tuhanmu. Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad) benar-benar berada di atas petunjuk yang lurus. Jika mereka membantahmu, katakanlah, ‘Allah lebih tahu tentang apa yang kamu kerjakan.’ Allah akan memutuskan di antara kamu pada hari Kiamat apa yang selalu kamu perselisihkan. Tidakkah engkau tahu bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? Sesungguhnya hal itu sudah terdapat dalam Kitab (Lauhul mahfuz). Sesungguhnya yang demikian sangat mudah bagi Allah.” (QS. Al-Hajj: 67-70) Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, ولهذا أمر الله رسوله أن يدعو إلى ربه بالحكمة والموعظة الحسنة، ويمضي على ذلك، سواء اعترض المعترضون أم لا وأنه لا ينبغي أن يثنيك عن الدعوة شيء “Oleh karenanya, Allah memerintahkan Rasul-Nya agar menyeru manusia kepada Allah dengan cara hikmah dan nasihat yang baik. Dan biarkan apapun yang terjadi setelahnya. Entah orang-orang yang ingkar menolaknya atau tidak. Hendaknya semua hal yang terjadi di dalam dakwah ini tidak menggentarkanmu sedikit pun.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 545) Dan berdakwah merupakan perbuatan yang mulia yang langsung dipuji oleh Allah ‘Azza Wajalla dalam Al-Qur’an, وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan kebajikan, dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri).’?” (QS. Fusshilat: 33) Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan, لا أحد أحسن قولا. أي: كلامًا وطريقة، وحالة {مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ} بتعليم الجاهلين، ووعظ الغافلين والمعرضين، ومجادلة المبطلين، بالأمر بعبادة الله، بجميع أنواعها، والحث عليها، وتحسينها مهما أمكن، والزجر عما نهى الله عنه، وتقبيحه بكل طريق يوجب تركه، خصوصًا من هذه الدعوة إلى أصل دين الإسلام وتحسينه، ومجادلة أعدائه بالتي هي أحسن، والنهي عما يضاده من الكفر والشرك، والأمر بالمعروف، والنهي عن المنكر “Tidak ada yang lebih baik ucapan dan gerak-geriknya melebihi orang-orang yang menyeru manusia ke jalan Rabbnya dengan mengajarkan kepada mereka yang tidak tahu urusan agama, memperingatkan mereka yang lalai, mendebat mereka yang mengingkari, memerintahkan manusia dan memotivasi mereka untuk beribadah kepada Allah. Dan terus memperbaikinya tanpa lelah. Melarang dari berbuat yang dilarang Allah, berusaha menampakkan betapa buruknya perkara yang diharamkan Allah agar manusia meninggalkannya dan kembali ke jalan Islam. Serta mendebat musuh-musuh Islam dengan cara yang baik, melarang perbuatan-perbuatan yang berseberangan dengan nilai Islam, seperti kekufuran dan kesyirikan, mengajak kepada yang makruf, dan melarang dari kemungkaran.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 749) Begitu pun disabdakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bahwa mengajak satu orang saja kepada kebaikan itu lebih baik dibandingkan kendaraan yang paling megah sekalipun, فواللهِ لأنْ يهْدي اللهُ بك رجلًا واحدًا خيرٌ لك من أنْ يكونَ لك حُمرِ النعمِ “Demi Allah! Jika ada seseorang yang Allah berikan petunjuk dengan sebab engkau, niscaya itu lebih baik bagimu melebihi unta merah.” (HR. Muslim no. 2406) Namun, tentu saja berdakwah tidak dengan sembarang cara. Terlebih kepada orang-orang awam yang belum banyak mengerti tentang masalah agama. Mengilmui kondisi mereka dan bagaimana cara mendakwahinya adalah salah satu hal yang wajib dikuasai oleh seorang dai. Sebagaimana dikatakan oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu, والبصيرة تكون فيما يدعو إليه بأن يكون الداعية عالماً بالحكم الشرعي، وفي كيفية الدعوة، وفي حال ‌المدعو “Termasuk di antara bashirah (kecakapan) seseorang dalam berdakwah adalah mengilmui tentang konten dakwah, yaitu hukum syar’i, tentang bagaimana cara berdakwah, dan tentang kondisi objek dakwah.” (Syarh Al-Ushul Al-Tsalatsah, hal. 22) Baca juga: Langkah-Langkah Praktis Mengetahui Hadits Shahih Bagi Orang Awam Lantas, bagaimana cara mendakwahi masyarakat yang masih awam kepada kebaikan? Syekh Rabi bin Hadi Al-Madkhali rahimahullahu pernah ditanya pertanyaan yang mirip dan beliau menjawab, الله وضع لنا منهجاً للدعوة إلى إليه، الله قال لنبيه : { ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ } [النحل:١٢٥] الدعوة إلى الله بالحكمة، والحكمة هي العلم والبيان والحجة فتدعو بالعلم وبالأخلاق الطيبة وبالرفق واللين، العامي وغير العامي، لكن العامي أكثر تقبلاً، وقد يقبل منك الحق بدون مجادلة، فإن احتاج إلى مجادلة، كان عنده شيء من المناعة، شيء من التعلق بالباطل فجادله بالتي هي أحسن : { وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (٣٤) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (٣٥) } [فصلت:٣٤-٣٥]، فما يعطى هذه الحكمة إلاّ ذو حظ عظيم . “Allah sudah menentukan tata cara untuk berdakwah kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla kepada Nabi-Nya, اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapatkan petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125) (Di dalam ayat ini disebutkan) bahwa berdakwah kepada Allah dilakukan dengan cara yang hikmah. Yang dimaksud hikmah adalah dakwah dengan disertai ilmu, akhlak yang terpuji, lemah lembut, baik untuk orang awam maupun yang tidak awam. Bahkan, seringkali yang awam lebih mudah menerima dibandingkan yang lainnya. Mereka akan menerima penjelasan darimu tanpa banyak mendebat. Tetapi, jika memang butuh untuk diadakan debat, karena ada sedikit sanggahan dari mereka, karena kebiasaannya berinteraksi dengan kebatilan, maka debatlah mereka dengan cara yang baik. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۗاِدْفَعْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ فَاِذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَهٗ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهٗ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا الَّذِيْنَ صَبَرُوْاۚ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا ذُوْ حَظٍّ عَظِيْمٍ “Tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) dengan perilaku yang lebih baik sehingga orang yang ada permusuhan denganmu serta-merta menjadi seperti teman yang sangat setia. (Sifat-sifat yang baik itu) tidak akan dianugerahkan, kecuali kepada orang-orang yang sabar; dan tidak (pula) dianugerahkan, kecuali kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (QS. Fusshilat: 34-35) Perhatikan, bahwa tidaklah Allah memberikan sikap hikmah dalam berdakwah ini, kecuali itulah pertanda bahwa dai tersebut telah mendapatkan keberuntungan yang teramat besar.” (Dikutip dari laman اقوال ومقالات الشيخ ربيع المدخلي) Semoga Allah limpahkan ilmu dan akhlak yang baik kepada kita, sehingga orang awam tergerak mengamalkan kebaikan karena melihat contoh yang baik pula. Barakallahu fikum. Baca juga: Sikap Terbaik Terhadap Orang Awam *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: metode dakwahmetode dakwah nabiorang awam

Metode Dakwah untuk Orang Awam

Dakwah merupakan amalan yang agung di dalam Islam. Tidaklah setiap rasul yang diutus di muka bumi, melainkan mereka mengemban amanah yang mulia ini. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, ۞ شَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهٖٓ اِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسٰٓى اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلَا تَتَفَرَّقُوْا فِيْهِۗ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِيْنَ مَا تَدْعُوْهُمْ اِلَيْهِۗ اَللّٰهُ يَجْتَبِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يُّنِيْبُۗ وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ فَلِذٰلِكَ فَادْعُ ۚوَاسْتَقِمْ كَمَآ اُمِرْتَۚ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْۚ وَقُلْ اٰمَنْتُ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ مِنْ كِتٰبٍۚ وَاُمِرْتُ لِاَعْدِلَ بَيْنَكُمْ ۗ اَللّٰهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۗ لَنَآ اَعْمَالُنَا وَلَكُمْ اَعْمَالُكُمْ ۗ لَاحُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ ۗ اَللّٰهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۚوَاِلَيْهِ الْمَصِيْرُ ۗ “Dia (Allah) telah mensyariatkan bagi kamu agama yang Dia wasiatkan (juga) kepada Nuh, yang telah Kami wahyukan kepadamu (Nabi Muhammad), dan yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu: ‘Tegakkanlah agama (keimanan dan ketakwaan) dan janganlah kamu berpecah-belah di dalamnya.’ Sangat berat bagi orang-orang musyrik (untuk mengikuti) agama yang kamu serukan kepada mereka. Allah memilih orang yang Dia kehendaki pada (agama)-Nya dan memberi petunjuk pada (agama)-Nya bagi orang yang kembali (kepada-Nya). Mereka (Ahlul kitab) tidak berpecah-belah, kecuali setelah datang kepada mereka pengetahuan (tentang kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Seandainya tidak karena suatu ketetapan yang telah terlebih dahulu ada dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Sesungguhnya orang-orang yang mewarisi kitab suci (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Nabi Muhammad) benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentangnya (Al-Qur’an) itu. Oleh karena itu, serulah (mereka untuk beriman), tetaplah (beriman dan berdakwah) sebagaimana diperintahkan kepadamu (Nabi Muhammad), dan janganlah mengikuti keinginan mereka. Katakanlah, ‘Aku beriman kepada kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan agar berlaku adil di antara kamu. Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami perbuatan kami dan bagimu perbuatanmu. Tidak (perlu) ada pertengkaran di antara kami dan kamu. Allah mengumpulkan kita dan kepada-Nyalah (kita) kembali.’” (QS. Asy-Syura: 13-15) Begitu pun dalam firman Allah ‘Azza Wajalla, لِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوْهُ فَلَا يُنَازِعُنَّكَ فِى الْاَمْرِ وَادْعُ اِلٰى رَبِّكَۗ اِنَّكَ لَعَلٰى هُدًى مُّسْتَقِيْمٍ وَاِنْ جَادَلُوْكَ فَقُلِ اللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ اَللّٰهُ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ فِيْمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ اَلَمْ تَعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِۗ اِنَّ ذٰلِكَ فِيْ كِتٰبٍۗ اِنَّ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرٌ “Bagi setiap umat telah Kami tetapkan syariat tertentu yang (harus) mereka amalkan. Mereka sekali-kali tidak boleh membantahmu (Nabi Muhammad) dalam urusan (syariat) itu dan serulah (mereka) kepada Tuhanmu. Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad) benar-benar berada di atas petunjuk yang lurus. Jika mereka membantahmu, katakanlah, ‘Allah lebih tahu tentang apa yang kamu kerjakan.’ Allah akan memutuskan di antara kamu pada hari Kiamat apa yang selalu kamu perselisihkan. Tidakkah engkau tahu bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? Sesungguhnya hal itu sudah terdapat dalam Kitab (Lauhul mahfuz). Sesungguhnya yang demikian sangat mudah bagi Allah.” (QS. Al-Hajj: 67-70) Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, ولهذا أمر الله رسوله أن يدعو إلى ربه بالحكمة والموعظة الحسنة، ويمضي على ذلك، سواء اعترض المعترضون أم لا وأنه لا ينبغي أن يثنيك عن الدعوة شيء “Oleh karenanya, Allah memerintahkan Rasul-Nya agar menyeru manusia kepada Allah dengan cara hikmah dan nasihat yang baik. Dan biarkan apapun yang terjadi setelahnya. Entah orang-orang yang ingkar menolaknya atau tidak. Hendaknya semua hal yang terjadi di dalam dakwah ini tidak menggentarkanmu sedikit pun.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 545) Dan berdakwah merupakan perbuatan yang mulia yang langsung dipuji oleh Allah ‘Azza Wajalla dalam Al-Qur’an, وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan kebajikan, dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri).’?” (QS. Fusshilat: 33) Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan, لا أحد أحسن قولا. أي: كلامًا وطريقة، وحالة {مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ} بتعليم الجاهلين، ووعظ الغافلين والمعرضين، ومجادلة المبطلين، بالأمر بعبادة الله، بجميع أنواعها، والحث عليها، وتحسينها مهما أمكن، والزجر عما نهى الله عنه، وتقبيحه بكل طريق يوجب تركه، خصوصًا من هذه الدعوة إلى أصل دين الإسلام وتحسينه، ومجادلة أعدائه بالتي هي أحسن، والنهي عما يضاده من الكفر والشرك، والأمر بالمعروف، والنهي عن المنكر “Tidak ada yang lebih baik ucapan dan gerak-geriknya melebihi orang-orang yang menyeru manusia ke jalan Rabbnya dengan mengajarkan kepada mereka yang tidak tahu urusan agama, memperingatkan mereka yang lalai, mendebat mereka yang mengingkari, memerintahkan manusia dan memotivasi mereka untuk beribadah kepada Allah. Dan terus memperbaikinya tanpa lelah. Melarang dari berbuat yang dilarang Allah, berusaha menampakkan betapa buruknya perkara yang diharamkan Allah agar manusia meninggalkannya dan kembali ke jalan Islam. Serta mendebat musuh-musuh Islam dengan cara yang baik, melarang perbuatan-perbuatan yang berseberangan dengan nilai Islam, seperti kekufuran dan kesyirikan, mengajak kepada yang makruf, dan melarang dari kemungkaran.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 749) Begitu pun disabdakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bahwa mengajak satu orang saja kepada kebaikan itu lebih baik dibandingkan kendaraan yang paling megah sekalipun, فواللهِ لأنْ يهْدي اللهُ بك رجلًا واحدًا خيرٌ لك من أنْ يكونَ لك حُمرِ النعمِ “Demi Allah! Jika ada seseorang yang Allah berikan petunjuk dengan sebab engkau, niscaya itu lebih baik bagimu melebihi unta merah.” (HR. Muslim no. 2406) Namun, tentu saja berdakwah tidak dengan sembarang cara. Terlebih kepada orang-orang awam yang belum banyak mengerti tentang masalah agama. Mengilmui kondisi mereka dan bagaimana cara mendakwahinya adalah salah satu hal yang wajib dikuasai oleh seorang dai. Sebagaimana dikatakan oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu, والبصيرة تكون فيما يدعو إليه بأن يكون الداعية عالماً بالحكم الشرعي، وفي كيفية الدعوة، وفي حال ‌المدعو “Termasuk di antara bashirah (kecakapan) seseorang dalam berdakwah adalah mengilmui tentang konten dakwah, yaitu hukum syar’i, tentang bagaimana cara berdakwah, dan tentang kondisi objek dakwah.” (Syarh Al-Ushul Al-Tsalatsah, hal. 22) Baca juga: Langkah-Langkah Praktis Mengetahui Hadits Shahih Bagi Orang Awam Lantas, bagaimana cara mendakwahi masyarakat yang masih awam kepada kebaikan? Syekh Rabi bin Hadi Al-Madkhali rahimahullahu pernah ditanya pertanyaan yang mirip dan beliau menjawab, الله وضع لنا منهجاً للدعوة إلى إليه، الله قال لنبيه : { ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ } [النحل:١٢٥] الدعوة إلى الله بالحكمة، والحكمة هي العلم والبيان والحجة فتدعو بالعلم وبالأخلاق الطيبة وبالرفق واللين، العامي وغير العامي، لكن العامي أكثر تقبلاً، وقد يقبل منك الحق بدون مجادلة، فإن احتاج إلى مجادلة، كان عنده شيء من المناعة، شيء من التعلق بالباطل فجادله بالتي هي أحسن : { وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (٣٤) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (٣٥) } [فصلت:٣٤-٣٥]، فما يعطى هذه الحكمة إلاّ ذو حظ عظيم . “Allah sudah menentukan tata cara untuk berdakwah kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla kepada Nabi-Nya, اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapatkan petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125) (Di dalam ayat ini disebutkan) bahwa berdakwah kepada Allah dilakukan dengan cara yang hikmah. Yang dimaksud hikmah adalah dakwah dengan disertai ilmu, akhlak yang terpuji, lemah lembut, baik untuk orang awam maupun yang tidak awam. Bahkan, seringkali yang awam lebih mudah menerima dibandingkan yang lainnya. Mereka akan menerima penjelasan darimu tanpa banyak mendebat. Tetapi, jika memang butuh untuk diadakan debat, karena ada sedikit sanggahan dari mereka, karena kebiasaannya berinteraksi dengan kebatilan, maka debatlah mereka dengan cara yang baik. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۗاِدْفَعْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ فَاِذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَهٗ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهٗ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا الَّذِيْنَ صَبَرُوْاۚ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا ذُوْ حَظٍّ عَظِيْمٍ “Tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) dengan perilaku yang lebih baik sehingga orang yang ada permusuhan denganmu serta-merta menjadi seperti teman yang sangat setia. (Sifat-sifat yang baik itu) tidak akan dianugerahkan, kecuali kepada orang-orang yang sabar; dan tidak (pula) dianugerahkan, kecuali kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (QS. Fusshilat: 34-35) Perhatikan, bahwa tidaklah Allah memberikan sikap hikmah dalam berdakwah ini, kecuali itulah pertanda bahwa dai tersebut telah mendapatkan keberuntungan yang teramat besar.” (Dikutip dari laman اقوال ومقالات الشيخ ربيع المدخلي) Semoga Allah limpahkan ilmu dan akhlak yang baik kepada kita, sehingga orang awam tergerak mengamalkan kebaikan karena melihat contoh yang baik pula. Barakallahu fikum. Baca juga: Sikap Terbaik Terhadap Orang Awam *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: metode dakwahmetode dakwah nabiorang awam
Dakwah merupakan amalan yang agung di dalam Islam. Tidaklah setiap rasul yang diutus di muka bumi, melainkan mereka mengemban amanah yang mulia ini. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, ۞ شَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهٖٓ اِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسٰٓى اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلَا تَتَفَرَّقُوْا فِيْهِۗ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِيْنَ مَا تَدْعُوْهُمْ اِلَيْهِۗ اَللّٰهُ يَجْتَبِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يُّنِيْبُۗ وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ فَلِذٰلِكَ فَادْعُ ۚوَاسْتَقِمْ كَمَآ اُمِرْتَۚ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْۚ وَقُلْ اٰمَنْتُ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ مِنْ كِتٰبٍۚ وَاُمِرْتُ لِاَعْدِلَ بَيْنَكُمْ ۗ اَللّٰهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۗ لَنَآ اَعْمَالُنَا وَلَكُمْ اَعْمَالُكُمْ ۗ لَاحُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ ۗ اَللّٰهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۚوَاِلَيْهِ الْمَصِيْرُ ۗ “Dia (Allah) telah mensyariatkan bagi kamu agama yang Dia wasiatkan (juga) kepada Nuh, yang telah Kami wahyukan kepadamu (Nabi Muhammad), dan yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu: ‘Tegakkanlah agama (keimanan dan ketakwaan) dan janganlah kamu berpecah-belah di dalamnya.’ Sangat berat bagi orang-orang musyrik (untuk mengikuti) agama yang kamu serukan kepada mereka. Allah memilih orang yang Dia kehendaki pada (agama)-Nya dan memberi petunjuk pada (agama)-Nya bagi orang yang kembali (kepada-Nya). Mereka (Ahlul kitab) tidak berpecah-belah, kecuali setelah datang kepada mereka pengetahuan (tentang kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Seandainya tidak karena suatu ketetapan yang telah terlebih dahulu ada dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Sesungguhnya orang-orang yang mewarisi kitab suci (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Nabi Muhammad) benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentangnya (Al-Qur’an) itu. Oleh karena itu, serulah (mereka untuk beriman), tetaplah (beriman dan berdakwah) sebagaimana diperintahkan kepadamu (Nabi Muhammad), dan janganlah mengikuti keinginan mereka. Katakanlah, ‘Aku beriman kepada kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan agar berlaku adil di antara kamu. Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami perbuatan kami dan bagimu perbuatanmu. Tidak (perlu) ada pertengkaran di antara kami dan kamu. Allah mengumpulkan kita dan kepada-Nyalah (kita) kembali.’” (QS. Asy-Syura: 13-15) Begitu pun dalam firman Allah ‘Azza Wajalla, لِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوْهُ فَلَا يُنَازِعُنَّكَ فِى الْاَمْرِ وَادْعُ اِلٰى رَبِّكَۗ اِنَّكَ لَعَلٰى هُدًى مُّسْتَقِيْمٍ وَاِنْ جَادَلُوْكَ فَقُلِ اللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ اَللّٰهُ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ فِيْمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ اَلَمْ تَعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِۗ اِنَّ ذٰلِكَ فِيْ كِتٰبٍۗ اِنَّ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرٌ “Bagi setiap umat telah Kami tetapkan syariat tertentu yang (harus) mereka amalkan. Mereka sekali-kali tidak boleh membantahmu (Nabi Muhammad) dalam urusan (syariat) itu dan serulah (mereka) kepada Tuhanmu. Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad) benar-benar berada di atas petunjuk yang lurus. Jika mereka membantahmu, katakanlah, ‘Allah lebih tahu tentang apa yang kamu kerjakan.’ Allah akan memutuskan di antara kamu pada hari Kiamat apa yang selalu kamu perselisihkan. Tidakkah engkau tahu bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? Sesungguhnya hal itu sudah terdapat dalam Kitab (Lauhul mahfuz). Sesungguhnya yang demikian sangat mudah bagi Allah.” (QS. Al-Hajj: 67-70) Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, ولهذا أمر الله رسوله أن يدعو إلى ربه بالحكمة والموعظة الحسنة، ويمضي على ذلك، سواء اعترض المعترضون أم لا وأنه لا ينبغي أن يثنيك عن الدعوة شيء “Oleh karenanya, Allah memerintahkan Rasul-Nya agar menyeru manusia kepada Allah dengan cara hikmah dan nasihat yang baik. Dan biarkan apapun yang terjadi setelahnya. Entah orang-orang yang ingkar menolaknya atau tidak. Hendaknya semua hal yang terjadi di dalam dakwah ini tidak menggentarkanmu sedikit pun.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 545) Dan berdakwah merupakan perbuatan yang mulia yang langsung dipuji oleh Allah ‘Azza Wajalla dalam Al-Qur’an, وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan kebajikan, dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri).’?” (QS. Fusshilat: 33) Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan, لا أحد أحسن قولا. أي: كلامًا وطريقة، وحالة {مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ} بتعليم الجاهلين، ووعظ الغافلين والمعرضين، ومجادلة المبطلين، بالأمر بعبادة الله، بجميع أنواعها، والحث عليها، وتحسينها مهما أمكن، والزجر عما نهى الله عنه، وتقبيحه بكل طريق يوجب تركه، خصوصًا من هذه الدعوة إلى أصل دين الإسلام وتحسينه، ومجادلة أعدائه بالتي هي أحسن، والنهي عما يضاده من الكفر والشرك، والأمر بالمعروف، والنهي عن المنكر “Tidak ada yang lebih baik ucapan dan gerak-geriknya melebihi orang-orang yang menyeru manusia ke jalan Rabbnya dengan mengajarkan kepada mereka yang tidak tahu urusan agama, memperingatkan mereka yang lalai, mendebat mereka yang mengingkari, memerintahkan manusia dan memotivasi mereka untuk beribadah kepada Allah. Dan terus memperbaikinya tanpa lelah. Melarang dari berbuat yang dilarang Allah, berusaha menampakkan betapa buruknya perkara yang diharamkan Allah agar manusia meninggalkannya dan kembali ke jalan Islam. Serta mendebat musuh-musuh Islam dengan cara yang baik, melarang perbuatan-perbuatan yang berseberangan dengan nilai Islam, seperti kekufuran dan kesyirikan, mengajak kepada yang makruf, dan melarang dari kemungkaran.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 749) Begitu pun disabdakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bahwa mengajak satu orang saja kepada kebaikan itu lebih baik dibandingkan kendaraan yang paling megah sekalipun, فواللهِ لأنْ يهْدي اللهُ بك رجلًا واحدًا خيرٌ لك من أنْ يكونَ لك حُمرِ النعمِ “Demi Allah! Jika ada seseorang yang Allah berikan petunjuk dengan sebab engkau, niscaya itu lebih baik bagimu melebihi unta merah.” (HR. Muslim no. 2406) Namun, tentu saja berdakwah tidak dengan sembarang cara. Terlebih kepada orang-orang awam yang belum banyak mengerti tentang masalah agama. Mengilmui kondisi mereka dan bagaimana cara mendakwahinya adalah salah satu hal yang wajib dikuasai oleh seorang dai. Sebagaimana dikatakan oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu, والبصيرة تكون فيما يدعو إليه بأن يكون الداعية عالماً بالحكم الشرعي، وفي كيفية الدعوة، وفي حال ‌المدعو “Termasuk di antara bashirah (kecakapan) seseorang dalam berdakwah adalah mengilmui tentang konten dakwah, yaitu hukum syar’i, tentang bagaimana cara berdakwah, dan tentang kondisi objek dakwah.” (Syarh Al-Ushul Al-Tsalatsah, hal. 22) Baca juga: Langkah-Langkah Praktis Mengetahui Hadits Shahih Bagi Orang Awam Lantas, bagaimana cara mendakwahi masyarakat yang masih awam kepada kebaikan? Syekh Rabi bin Hadi Al-Madkhali rahimahullahu pernah ditanya pertanyaan yang mirip dan beliau menjawab, الله وضع لنا منهجاً للدعوة إلى إليه، الله قال لنبيه : { ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ } [النحل:١٢٥] الدعوة إلى الله بالحكمة، والحكمة هي العلم والبيان والحجة فتدعو بالعلم وبالأخلاق الطيبة وبالرفق واللين، العامي وغير العامي، لكن العامي أكثر تقبلاً، وقد يقبل منك الحق بدون مجادلة، فإن احتاج إلى مجادلة، كان عنده شيء من المناعة، شيء من التعلق بالباطل فجادله بالتي هي أحسن : { وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (٣٤) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (٣٥) } [فصلت:٣٤-٣٥]، فما يعطى هذه الحكمة إلاّ ذو حظ عظيم . “Allah sudah menentukan tata cara untuk berdakwah kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla kepada Nabi-Nya, اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapatkan petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125) (Di dalam ayat ini disebutkan) bahwa berdakwah kepada Allah dilakukan dengan cara yang hikmah. Yang dimaksud hikmah adalah dakwah dengan disertai ilmu, akhlak yang terpuji, lemah lembut, baik untuk orang awam maupun yang tidak awam. Bahkan, seringkali yang awam lebih mudah menerima dibandingkan yang lainnya. Mereka akan menerima penjelasan darimu tanpa banyak mendebat. Tetapi, jika memang butuh untuk diadakan debat, karena ada sedikit sanggahan dari mereka, karena kebiasaannya berinteraksi dengan kebatilan, maka debatlah mereka dengan cara yang baik. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۗاِدْفَعْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ فَاِذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَهٗ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهٗ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا الَّذِيْنَ صَبَرُوْاۚ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا ذُوْ حَظٍّ عَظِيْمٍ “Tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) dengan perilaku yang lebih baik sehingga orang yang ada permusuhan denganmu serta-merta menjadi seperti teman yang sangat setia. (Sifat-sifat yang baik itu) tidak akan dianugerahkan, kecuali kepada orang-orang yang sabar; dan tidak (pula) dianugerahkan, kecuali kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (QS. Fusshilat: 34-35) Perhatikan, bahwa tidaklah Allah memberikan sikap hikmah dalam berdakwah ini, kecuali itulah pertanda bahwa dai tersebut telah mendapatkan keberuntungan yang teramat besar.” (Dikutip dari laman اقوال ومقالات الشيخ ربيع المدخلي) Semoga Allah limpahkan ilmu dan akhlak yang baik kepada kita, sehingga orang awam tergerak mengamalkan kebaikan karena melihat contoh yang baik pula. Barakallahu fikum. Baca juga: Sikap Terbaik Terhadap Orang Awam *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: metode dakwahmetode dakwah nabiorang awam


Dakwah merupakan amalan yang agung di dalam Islam. Tidaklah setiap rasul yang diutus di muka bumi, melainkan mereka mengemban amanah yang mulia ini. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, ۞ شَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهٖٓ اِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسٰٓى اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلَا تَتَفَرَّقُوْا فِيْهِۗ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِيْنَ مَا تَدْعُوْهُمْ اِلَيْهِۗ اَللّٰهُ يَجْتَبِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يُّنِيْبُۗ وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ فَلِذٰلِكَ فَادْعُ ۚوَاسْتَقِمْ كَمَآ اُمِرْتَۚ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْۚ وَقُلْ اٰمَنْتُ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ مِنْ كِتٰبٍۚ وَاُمِرْتُ لِاَعْدِلَ بَيْنَكُمْ ۗ اَللّٰهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۗ لَنَآ اَعْمَالُنَا وَلَكُمْ اَعْمَالُكُمْ ۗ لَاحُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ ۗ اَللّٰهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۚوَاِلَيْهِ الْمَصِيْرُ ۗ “Dia (Allah) telah mensyariatkan bagi kamu agama yang Dia wasiatkan (juga) kepada Nuh, yang telah Kami wahyukan kepadamu (Nabi Muhammad), dan yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu: ‘Tegakkanlah agama (keimanan dan ketakwaan) dan janganlah kamu berpecah-belah di dalamnya.’ Sangat berat bagi orang-orang musyrik (untuk mengikuti) agama yang kamu serukan kepada mereka. Allah memilih orang yang Dia kehendaki pada (agama)-Nya dan memberi petunjuk pada (agama)-Nya bagi orang yang kembali (kepada-Nya). Mereka (Ahlul kitab) tidak berpecah-belah, kecuali setelah datang kepada mereka pengetahuan (tentang kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Seandainya tidak karena suatu ketetapan yang telah terlebih dahulu ada dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Sesungguhnya orang-orang yang mewarisi kitab suci (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Nabi Muhammad) benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentangnya (Al-Qur’an) itu. Oleh karena itu, serulah (mereka untuk beriman), tetaplah (beriman dan berdakwah) sebagaimana diperintahkan kepadamu (Nabi Muhammad), dan janganlah mengikuti keinginan mereka. Katakanlah, ‘Aku beriman kepada kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan agar berlaku adil di antara kamu. Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami perbuatan kami dan bagimu perbuatanmu. Tidak (perlu) ada pertengkaran di antara kami dan kamu. Allah mengumpulkan kita dan kepada-Nyalah (kita) kembali.’” (QS. Asy-Syura: 13-15) Begitu pun dalam firman Allah ‘Azza Wajalla, لِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوْهُ فَلَا يُنَازِعُنَّكَ فِى الْاَمْرِ وَادْعُ اِلٰى رَبِّكَۗ اِنَّكَ لَعَلٰى هُدًى مُّسْتَقِيْمٍ وَاِنْ جَادَلُوْكَ فَقُلِ اللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ اَللّٰهُ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ فِيْمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ اَلَمْ تَعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِۗ اِنَّ ذٰلِكَ فِيْ كِتٰبٍۗ اِنَّ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرٌ “Bagi setiap umat telah Kami tetapkan syariat tertentu yang (harus) mereka amalkan. Mereka sekali-kali tidak boleh membantahmu (Nabi Muhammad) dalam urusan (syariat) itu dan serulah (mereka) kepada Tuhanmu. Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad) benar-benar berada di atas petunjuk yang lurus. Jika mereka membantahmu, katakanlah, ‘Allah lebih tahu tentang apa yang kamu kerjakan.’ Allah akan memutuskan di antara kamu pada hari Kiamat apa yang selalu kamu perselisihkan. Tidakkah engkau tahu bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? Sesungguhnya hal itu sudah terdapat dalam Kitab (Lauhul mahfuz). Sesungguhnya yang demikian sangat mudah bagi Allah.” (QS. Al-Hajj: 67-70) Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, ولهذا أمر الله رسوله أن يدعو إلى ربه بالحكمة والموعظة الحسنة، ويمضي على ذلك، سواء اعترض المعترضون أم لا وأنه لا ينبغي أن يثنيك عن الدعوة شيء “Oleh karenanya, Allah memerintahkan Rasul-Nya agar menyeru manusia kepada Allah dengan cara hikmah dan nasihat yang baik. Dan biarkan apapun yang terjadi setelahnya. Entah orang-orang yang ingkar menolaknya atau tidak. Hendaknya semua hal yang terjadi di dalam dakwah ini tidak menggentarkanmu sedikit pun.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 545) Dan berdakwah merupakan perbuatan yang mulia yang langsung dipuji oleh Allah ‘Azza Wajalla dalam Al-Qur’an, وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan kebajikan, dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri).’?” (QS. Fusshilat: 33) Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan, لا أحد أحسن قولا. أي: كلامًا وطريقة، وحالة {مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ} بتعليم الجاهلين، ووعظ الغافلين والمعرضين، ومجادلة المبطلين، بالأمر بعبادة الله، بجميع أنواعها، والحث عليها، وتحسينها مهما أمكن، والزجر عما نهى الله عنه، وتقبيحه بكل طريق يوجب تركه، خصوصًا من هذه الدعوة إلى أصل دين الإسلام وتحسينه، ومجادلة أعدائه بالتي هي أحسن، والنهي عما يضاده من الكفر والشرك، والأمر بالمعروف، والنهي عن المنكر “Tidak ada yang lebih baik ucapan dan gerak-geriknya melebihi orang-orang yang menyeru manusia ke jalan Rabbnya dengan mengajarkan kepada mereka yang tidak tahu urusan agama, memperingatkan mereka yang lalai, mendebat mereka yang mengingkari, memerintahkan manusia dan memotivasi mereka untuk beribadah kepada Allah. Dan terus memperbaikinya tanpa lelah. Melarang dari berbuat yang dilarang Allah, berusaha menampakkan betapa buruknya perkara yang diharamkan Allah agar manusia meninggalkannya dan kembali ke jalan Islam. Serta mendebat musuh-musuh Islam dengan cara yang baik, melarang perbuatan-perbuatan yang berseberangan dengan nilai Islam, seperti kekufuran dan kesyirikan, mengajak kepada yang makruf, dan melarang dari kemungkaran.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 749) Begitu pun disabdakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bahwa mengajak satu orang saja kepada kebaikan itu lebih baik dibandingkan kendaraan yang paling megah sekalipun, فواللهِ لأنْ يهْدي اللهُ بك رجلًا واحدًا خيرٌ لك من أنْ يكونَ لك حُمرِ النعمِ “Demi Allah! Jika ada seseorang yang Allah berikan petunjuk dengan sebab engkau, niscaya itu lebih baik bagimu melebihi unta merah.” (HR. Muslim no. 2406) Namun, tentu saja berdakwah tidak dengan sembarang cara. Terlebih kepada orang-orang awam yang belum banyak mengerti tentang masalah agama. Mengilmui kondisi mereka dan bagaimana cara mendakwahinya adalah salah satu hal yang wajib dikuasai oleh seorang dai. Sebagaimana dikatakan oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu, والبصيرة تكون فيما يدعو إليه بأن يكون الداعية عالماً بالحكم الشرعي، وفي كيفية الدعوة، وفي حال ‌المدعو “Termasuk di antara bashirah (kecakapan) seseorang dalam berdakwah adalah mengilmui tentang konten dakwah, yaitu hukum syar’i, tentang bagaimana cara berdakwah, dan tentang kondisi objek dakwah.” (Syarh Al-Ushul Al-Tsalatsah, hal. 22) Baca juga: Langkah-Langkah Praktis Mengetahui Hadits Shahih Bagi Orang Awam Lantas, bagaimana cara mendakwahi masyarakat yang masih awam kepada kebaikan? Syekh Rabi bin Hadi Al-Madkhali rahimahullahu pernah ditanya pertanyaan yang mirip dan beliau menjawab, الله وضع لنا منهجاً للدعوة إلى إليه، الله قال لنبيه : { ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ } [النحل:١٢٥] الدعوة إلى الله بالحكمة، والحكمة هي العلم والبيان والحجة فتدعو بالعلم وبالأخلاق الطيبة وبالرفق واللين، العامي وغير العامي، لكن العامي أكثر تقبلاً، وقد يقبل منك الحق بدون مجادلة، فإن احتاج إلى مجادلة، كان عنده شيء من المناعة، شيء من التعلق بالباطل فجادله بالتي هي أحسن : { وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (٣٤) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (٣٥) } [فصلت:٣٤-٣٥]، فما يعطى هذه الحكمة إلاّ ذو حظ عظيم . “Allah sudah menentukan tata cara untuk berdakwah kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla kepada Nabi-Nya, اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapatkan petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125) (Di dalam ayat ini disebutkan) bahwa berdakwah kepada Allah dilakukan dengan cara yang hikmah. Yang dimaksud hikmah adalah dakwah dengan disertai ilmu, akhlak yang terpuji, lemah lembut, baik untuk orang awam maupun yang tidak awam. Bahkan, seringkali yang awam lebih mudah menerima dibandingkan yang lainnya. Mereka akan menerima penjelasan darimu tanpa banyak mendebat. Tetapi, jika memang butuh untuk diadakan debat, karena ada sedikit sanggahan dari mereka, karena kebiasaannya berinteraksi dengan kebatilan, maka debatlah mereka dengan cara yang baik. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۗاِدْفَعْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ فَاِذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَهٗ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهٗ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا الَّذِيْنَ صَبَرُوْاۚ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا ذُوْ حَظٍّ عَظِيْمٍ “Tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) dengan perilaku yang lebih baik sehingga orang yang ada permusuhan denganmu serta-merta menjadi seperti teman yang sangat setia. (Sifat-sifat yang baik itu) tidak akan dianugerahkan, kecuali kepada orang-orang yang sabar; dan tidak (pula) dianugerahkan, kecuali kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (QS. Fusshilat: 34-35) Perhatikan, bahwa tidaklah Allah memberikan sikap hikmah dalam berdakwah ini, kecuali itulah pertanda bahwa dai tersebut telah mendapatkan keberuntungan yang teramat besar.” (Dikutip dari laman اقوال ومقالات الشيخ ربيع المدخلي) Semoga Allah limpahkan ilmu dan akhlak yang baik kepada kita, sehingga orang awam tergerak mengamalkan kebaikan karena melihat contoh yang baik pula. Barakallahu fikum. Baca juga: Sikap Terbaik Terhadap Orang Awam *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: metode dakwahmetode dakwah nabiorang awam

Teks Khotbah Jumat: Bahaya Kezaliman dan Berlaku Semena-Mena

Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.  أَمَّا بَعْدُ:  فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ   Ma’asyiral Muslimin, jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik dengan mentaati seluruh perintah-Nya ataupun dengan meninggalkan seluruh kemaksiatan kepada-Nya. Karena dengan ketakwaan inilah Allah Ta’ala menghapus kesalahan-kesalahan kita dan dengannya pula pahala kebaikan kita akan dilipatgandakan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5). Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala mengharamkan kezaliman untuk diri-Nya sendiri, mengharamkannya juga untuk para hamba-Nya serta melarang hamba-hamba-Nya dari saling menzalimi di antara mereka sendiri. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi, يا عِبَادِي، إنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ علَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فلا تَظَالَمُوا ”Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Akupun jadikan kezaliman itu di antara kalian sebagai sesuatu yang haram. Maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577). Saudaraku, kita hidup di zaman yang sangat memprihatinkan. Zaman dimana kezaliman menyebar luas di tengah masyarakat. Bahkan di rumah-rumah kaum muslimin sekalipun, kezaliman itu sangat mudah dijumpai. Betapa banyak ayah yang menzalimi anak-anaknya dan keluarganya, seorang anak yang menzalimi orang tuanya sendiri, dan beragam kasus serupa yang terkadang tak dapat dinalar oleh akal sehat. Kezaliman ini juga sangat mudah kita temukan dalam hubungan bertetangga. Betapa banyak tetangga yang satu menzalimi yang lainnya, menyakitinya atau merampas hak-haknya. Kezaliman juga sangat mudah kita jumpai dalam ranah hukum dan pengadilan. Betapa banyak orang yang dihukum dengan semena-mena, dituduh dengan tuduhan palsu, dirampas, dan dipalak hartanya, atau bahkan dipaksa harus menyuap untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya, naudzubillahi min dzalik. Wahai saudaraku yang masih melakukan kezaliman, ingatlah selalu salah satu firman Allah Ta’ala, وَلَا تَحْسَبَنَّ اللّٰهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظّٰلِمُوْنَ ەۗ اِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيْهِ الْاَبْصَارُۙ “Dan janganlah engkau mengira, bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang yang zalim. Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42). Pada hari itu, Allah Ta’ala tegakkan keadilan dan Allah Ta’ala berikan setiap hak kepada pemilik sebenarnya. Sungguh Allah Mahaadil, benar-benar tidak akan menzalimi siapapun; bahkan seekor hewan ternak sekalipun akan diadili karena seekor hewan lainnya yang tanduknya patah karena dirinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, لَتُؤَدُّنَّ الحُقُوقَ إلى أهْلِها يَومَ القِيامَةِ، حتَّى يُقادَ لِلشّاةِ الجَلْحاءِ، مِنَ الشَّاةِ القَرْناءِ “Semua hak itu pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk.” (HR. Muslim no. 2582). Jemaah Jum’at yang dirahmati Allah Ta’ala, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam begitu seringnya mengingatkan kita semua dari bahaya perbuatan zalim ini. Di antaranya beliau bersabda, اتَّقُوا الظُّلمَ ؛ فإنَّ الظُّلمَ ظُلُماتٌ يومَ القيامةِ ”Hindarilah kezhaliman, karena kezhaliman itu mendatangkan kegelapan pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim no. 2578). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إنَّ اللَّهَ عزَّ وجلَّ يُمْلِي لِلظّالِمِ، فإذا أخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ، ثُمَّ قَرَأَ وكَذلكَ أخْذُ رَبِّكَ، إذا أخَذَ القُرَى وهي ظالِمَةٌ إنَّ أخْذَهُ ألِيمٌ شَدِيدٌ “Sesungguhnya Allah membiarkan orang yang zalim. Namun, apabila Allah telah menghukumnya, Dia tidak akan melepaskannya.” Selanjutnya beliau membaca ayat, “Dan begitulah azab Rabb-mu apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu sangat pedih lagi keras.” (HR. Bukhari no. 4686 dan Muslim no. 2583). Lihatlah bagaimana hukuman dan keadilan yang Allah Ta’ala berikan kepada orang-orang yang berbuat zalim di akhirat kelak. Allah Ta’ala ambil kebaikan dan pahala orang yang berbuat zalim untuk diberikan kepada orang-orang yang telah dizaliminya. Jika kebaikannya telah habis atau ia tidak memiliki kebaikan, maka ia akan menanggung dosa-dosa orang yang telah ia zalimi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَن كَانَتْ له مَظْلِمَةٌ لأخِيهِ مِن عِرْضِهِ أَوْ شيءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ منه اليَومَ، قَبْلَ أَنْ لا يَكونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كانَ له عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ منه بقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ، وإنْ لَمْ تَكُنْ له حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِن سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عليه “Siapa yang pernah berbuat aniaya (zalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun, hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, (nanti pada hari kiamat) apabila dia memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sebanyak kezalimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi, maka keburukan saudaranya yang dizaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449). Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنِ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بيَمِينِهِ، فقَدْ أَوْجَبَ اللَّهُ له النَّارَ، وَحَرَّمَ عليه الجَنَّةَ فَقالَ له رَجُلٌ: وإنْ كانَ شيئًا يَسِيرًا يا رَسُولَ اللهِ؟ قالَ: وإنْ قَضِيبًا مِن أَرَاكٍ “Barangsiapa mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan neraka untuknya, dan mengharamkan surga atasnya.” Maka seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun itu sesuatu yang sepele?” Beliau menjawab, “Meskipun itu hanya kayu siwak.” (HR. Muslim no. 137). Marilah wahai saudaraku, segeralah meminta maaf, menunaikan hak-hak yang tertunda untuk orang-orang yang pernah kita zalimi, mintalah keikhlasan sebelum hari kiamat itu datang. Hari di mana tidak berguna lagi penyesalan, harta, dan apapun yang kita miliki. Saudaraku, jemaat Jum’at yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala, Kezaliman adalah nama yang mencakup seluruh perkara keji, buruk, dan tindakan semena-mena. Kezaliman wahai hamba Allah adalah kegelapan yang dapat mengubah kondisi dan menghancurkan sebuah bangsa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وكَذلكَ أخْذُ رَبِّكَ، إذا أخَذَ القُرَى وهي ظالِمَةٌ إنَّ أخْذَهُ ألِيمٌ شَدِيدٌ “Dan begitulah siksa Tuhanmu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zalim. Sungguh, siksa-Nya sangat pedih, sangat berat.” (QS. Hud no. 102). أقُولُ قَوْلي هَذَا   وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ   لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ    إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ،  وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. Baca juga: Ahlusunah Membela Kezaliman Penguasa? Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Maasyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala, Ayat yang kita bacakan di penghujung khutbah pertama tadi merupakan pertanda bahwa bisa jadi sebuah kezaliman akan Allah segerakan hukumannya di dunia. Sungguh kezaliman merupakan salah satu dosa dan kemaksiatan yang pelakunya telah mendapatkan ancaman di dunia ini tanpa mengurangi hukumannya di akhirat kelak. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ما مِن ذَنْبٍ أجدَرُ أن يُعجِّلَ اللهُ تعالى لصاحبِهِ العُقوبةَ في الدُّنيا، مع مايدَّخِرُ له في الآخِرةِ، مِثْلُ البَغْيِ، وقَطيعةِ الرَّحِمِ. “Tidak ada suatu dosa yang lebih pantas Allah Ta’ala percepat siksaannya di dunia bagi pelakunya, selain apa yang Allah siapkan baginya di akhirat, daripada perbuatan zalim dan memutus kekerabatan.” (HR. Abu Daud no. 4092, Tirmidzi no. 2511, Ibnu Majah no. 4211, dan Ahmad no. 20374). Tidakkah takut orang-orang yang berbuat kezaliman dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam wasiatnya kepada Muadz bin Jabal ketika mengutusnya ke Yaman? Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, واتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ؛ فإنَّه ليسَ بيْنَهُ وبيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ ”Takutlah engkau dengan doa orang yang dizalimi. Karena tidak ada penghalang antara doa tersebut dengan Allah.” (HR. Bukhari no. 1496 dan Muslim no. 19). Sungguh doa orang yang terzalimi merupakan salah satu doa yang paling mustajab. Jika ia mendoakan keburukan bagi orang yang menzaliminya, maka sangat mudah bagi Allah Ta’ala untuk mengabulkannya. Bahkan apabila yang terzalimi tersebut adalah orang yang tidak beragama Islam atau orang yang fasik dan gemar bermaksiat sekalipun, maka Allah sangat mudah untuk mengabulkannya dan tidak ada penghalang antara doanya tersebut dengan Allah Ta’ala. Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan, دعوةُ المظلومِ مُستجابةٌ ، وإن كان فاجرًا ففُجورُه على نفسِه “Doa orang yang dizalimi itu mustajab dan sangat mudah dikabulkan, sekalipun doa tersebut dari orang yang jahat. Karena kejahatannya itu memudharatkan dirinya (tanpa memengaruhi keterkabulan doa tadi).” (HR. Ahmad no. 8781 dan At-Thayaalisi no. 2450). Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Mungkin banyak dari kaum muslimin yang tangannya selamat dari menumpahkan darah kaum muslimin, atau selamat dari merampas harta orang lain, hingga kemudian ia mengira bahwa dirinya telah bebas dan selamat dari perbuatan zalim dan selamat juga dari doa orang orang terzalimi. Dia lupa bahwa kezaliman memiliki beragam bentuk; ada kezaliman terhadap sanak famili dan saudara, ada juga kezaliman terhadap anak sendiri dan istri. Oleh karena itu, bertakwalah wahai saudaraku, berlakulah adil dan bijaksana dalam setiap tanggung jawab yang kita pikul, lemah lembutlah kepada anak-anak kita, kepada istri kita, dan kepada tetangga-tetangga yang tinggal di sekitar kita. Jangan sampai, amal kebaikan dan pahala yang telah susah payah kita kumpulkan dan kita kerjakan di dunia ini hilang dengan mudahnya dan berpindah tangan kepada orang-orang yang telah kita zalimi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَعَوَّذوا باللهِ مِنَ الفَقرِ والقِلَّةِ، والذِّلَّةِ، وأنْ تَظلِمَ أو تُظلَمَ. “Hendaklah kalian berlindung kepada Allah dari kefakiran, merasa kurang dan kehinaan, berbuat zalim atau dizalimi.” (HR. Abu Dawud no. 1544, An-Nasa’i no. 5461, Ibnu Majah no. 3842 dan Ahmad no. 10973). Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari berbuat zalim dan semena-mena, berikanlah kami kebijaksanaan dalam bertindak dan karuniakanlah kami keadilan dalam setiap tindakan yang kami lakukan. Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin. فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca juga: Syirik adalah Kezaliman Terbesar *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: kezalimankhotbah jumatsemena-mena

Teks Khotbah Jumat: Bahaya Kezaliman dan Berlaku Semena-Mena

Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.  أَمَّا بَعْدُ:  فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ   Ma’asyiral Muslimin, jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik dengan mentaati seluruh perintah-Nya ataupun dengan meninggalkan seluruh kemaksiatan kepada-Nya. Karena dengan ketakwaan inilah Allah Ta’ala menghapus kesalahan-kesalahan kita dan dengannya pula pahala kebaikan kita akan dilipatgandakan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5). Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala mengharamkan kezaliman untuk diri-Nya sendiri, mengharamkannya juga untuk para hamba-Nya serta melarang hamba-hamba-Nya dari saling menzalimi di antara mereka sendiri. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi, يا عِبَادِي، إنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ علَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فلا تَظَالَمُوا ”Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Akupun jadikan kezaliman itu di antara kalian sebagai sesuatu yang haram. Maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577). Saudaraku, kita hidup di zaman yang sangat memprihatinkan. Zaman dimana kezaliman menyebar luas di tengah masyarakat. Bahkan di rumah-rumah kaum muslimin sekalipun, kezaliman itu sangat mudah dijumpai. Betapa banyak ayah yang menzalimi anak-anaknya dan keluarganya, seorang anak yang menzalimi orang tuanya sendiri, dan beragam kasus serupa yang terkadang tak dapat dinalar oleh akal sehat. Kezaliman ini juga sangat mudah kita temukan dalam hubungan bertetangga. Betapa banyak tetangga yang satu menzalimi yang lainnya, menyakitinya atau merampas hak-haknya. Kezaliman juga sangat mudah kita jumpai dalam ranah hukum dan pengadilan. Betapa banyak orang yang dihukum dengan semena-mena, dituduh dengan tuduhan palsu, dirampas, dan dipalak hartanya, atau bahkan dipaksa harus menyuap untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya, naudzubillahi min dzalik. Wahai saudaraku yang masih melakukan kezaliman, ingatlah selalu salah satu firman Allah Ta’ala, وَلَا تَحْسَبَنَّ اللّٰهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظّٰلِمُوْنَ ەۗ اِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيْهِ الْاَبْصَارُۙ “Dan janganlah engkau mengira, bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang yang zalim. Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42). Pada hari itu, Allah Ta’ala tegakkan keadilan dan Allah Ta’ala berikan setiap hak kepada pemilik sebenarnya. Sungguh Allah Mahaadil, benar-benar tidak akan menzalimi siapapun; bahkan seekor hewan ternak sekalipun akan diadili karena seekor hewan lainnya yang tanduknya patah karena dirinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, لَتُؤَدُّنَّ الحُقُوقَ إلى أهْلِها يَومَ القِيامَةِ، حتَّى يُقادَ لِلشّاةِ الجَلْحاءِ، مِنَ الشَّاةِ القَرْناءِ “Semua hak itu pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk.” (HR. Muslim no. 2582). Jemaah Jum’at yang dirahmati Allah Ta’ala, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam begitu seringnya mengingatkan kita semua dari bahaya perbuatan zalim ini. Di antaranya beliau bersabda, اتَّقُوا الظُّلمَ ؛ فإنَّ الظُّلمَ ظُلُماتٌ يومَ القيامةِ ”Hindarilah kezhaliman, karena kezhaliman itu mendatangkan kegelapan pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim no. 2578). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إنَّ اللَّهَ عزَّ وجلَّ يُمْلِي لِلظّالِمِ، فإذا أخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ، ثُمَّ قَرَأَ وكَذلكَ أخْذُ رَبِّكَ، إذا أخَذَ القُرَى وهي ظالِمَةٌ إنَّ أخْذَهُ ألِيمٌ شَدِيدٌ “Sesungguhnya Allah membiarkan orang yang zalim. Namun, apabila Allah telah menghukumnya, Dia tidak akan melepaskannya.” Selanjutnya beliau membaca ayat, “Dan begitulah azab Rabb-mu apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu sangat pedih lagi keras.” (HR. Bukhari no. 4686 dan Muslim no. 2583). Lihatlah bagaimana hukuman dan keadilan yang Allah Ta’ala berikan kepada orang-orang yang berbuat zalim di akhirat kelak. Allah Ta’ala ambil kebaikan dan pahala orang yang berbuat zalim untuk diberikan kepada orang-orang yang telah dizaliminya. Jika kebaikannya telah habis atau ia tidak memiliki kebaikan, maka ia akan menanggung dosa-dosa orang yang telah ia zalimi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَن كَانَتْ له مَظْلِمَةٌ لأخِيهِ مِن عِرْضِهِ أَوْ شيءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ منه اليَومَ، قَبْلَ أَنْ لا يَكونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كانَ له عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ منه بقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ، وإنْ لَمْ تَكُنْ له حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِن سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عليه “Siapa yang pernah berbuat aniaya (zalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun, hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, (nanti pada hari kiamat) apabila dia memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sebanyak kezalimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi, maka keburukan saudaranya yang dizaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449). Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنِ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بيَمِينِهِ، فقَدْ أَوْجَبَ اللَّهُ له النَّارَ، وَحَرَّمَ عليه الجَنَّةَ فَقالَ له رَجُلٌ: وإنْ كانَ شيئًا يَسِيرًا يا رَسُولَ اللهِ؟ قالَ: وإنْ قَضِيبًا مِن أَرَاكٍ “Barangsiapa mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan neraka untuknya, dan mengharamkan surga atasnya.” Maka seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun itu sesuatu yang sepele?” Beliau menjawab, “Meskipun itu hanya kayu siwak.” (HR. Muslim no. 137). Marilah wahai saudaraku, segeralah meminta maaf, menunaikan hak-hak yang tertunda untuk orang-orang yang pernah kita zalimi, mintalah keikhlasan sebelum hari kiamat itu datang. Hari di mana tidak berguna lagi penyesalan, harta, dan apapun yang kita miliki. Saudaraku, jemaat Jum’at yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala, Kezaliman adalah nama yang mencakup seluruh perkara keji, buruk, dan tindakan semena-mena. Kezaliman wahai hamba Allah adalah kegelapan yang dapat mengubah kondisi dan menghancurkan sebuah bangsa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وكَذلكَ أخْذُ رَبِّكَ، إذا أخَذَ القُرَى وهي ظالِمَةٌ إنَّ أخْذَهُ ألِيمٌ شَدِيدٌ “Dan begitulah siksa Tuhanmu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zalim. Sungguh, siksa-Nya sangat pedih, sangat berat.” (QS. Hud no. 102). أقُولُ قَوْلي هَذَا   وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ   لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ    إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ،  وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. Baca juga: Ahlusunah Membela Kezaliman Penguasa? Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Maasyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala, Ayat yang kita bacakan di penghujung khutbah pertama tadi merupakan pertanda bahwa bisa jadi sebuah kezaliman akan Allah segerakan hukumannya di dunia. Sungguh kezaliman merupakan salah satu dosa dan kemaksiatan yang pelakunya telah mendapatkan ancaman di dunia ini tanpa mengurangi hukumannya di akhirat kelak. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ما مِن ذَنْبٍ أجدَرُ أن يُعجِّلَ اللهُ تعالى لصاحبِهِ العُقوبةَ في الدُّنيا، مع مايدَّخِرُ له في الآخِرةِ، مِثْلُ البَغْيِ، وقَطيعةِ الرَّحِمِ. “Tidak ada suatu dosa yang lebih pantas Allah Ta’ala percepat siksaannya di dunia bagi pelakunya, selain apa yang Allah siapkan baginya di akhirat, daripada perbuatan zalim dan memutus kekerabatan.” (HR. Abu Daud no. 4092, Tirmidzi no. 2511, Ibnu Majah no. 4211, dan Ahmad no. 20374). Tidakkah takut orang-orang yang berbuat kezaliman dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam wasiatnya kepada Muadz bin Jabal ketika mengutusnya ke Yaman? Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, واتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ؛ فإنَّه ليسَ بيْنَهُ وبيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ ”Takutlah engkau dengan doa orang yang dizalimi. Karena tidak ada penghalang antara doa tersebut dengan Allah.” (HR. Bukhari no. 1496 dan Muslim no. 19). Sungguh doa orang yang terzalimi merupakan salah satu doa yang paling mustajab. Jika ia mendoakan keburukan bagi orang yang menzaliminya, maka sangat mudah bagi Allah Ta’ala untuk mengabulkannya. Bahkan apabila yang terzalimi tersebut adalah orang yang tidak beragama Islam atau orang yang fasik dan gemar bermaksiat sekalipun, maka Allah sangat mudah untuk mengabulkannya dan tidak ada penghalang antara doanya tersebut dengan Allah Ta’ala. Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan, دعوةُ المظلومِ مُستجابةٌ ، وإن كان فاجرًا ففُجورُه على نفسِه “Doa orang yang dizalimi itu mustajab dan sangat mudah dikabulkan, sekalipun doa tersebut dari orang yang jahat. Karena kejahatannya itu memudharatkan dirinya (tanpa memengaruhi keterkabulan doa tadi).” (HR. Ahmad no. 8781 dan At-Thayaalisi no. 2450). Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Mungkin banyak dari kaum muslimin yang tangannya selamat dari menumpahkan darah kaum muslimin, atau selamat dari merampas harta orang lain, hingga kemudian ia mengira bahwa dirinya telah bebas dan selamat dari perbuatan zalim dan selamat juga dari doa orang orang terzalimi. Dia lupa bahwa kezaliman memiliki beragam bentuk; ada kezaliman terhadap sanak famili dan saudara, ada juga kezaliman terhadap anak sendiri dan istri. Oleh karena itu, bertakwalah wahai saudaraku, berlakulah adil dan bijaksana dalam setiap tanggung jawab yang kita pikul, lemah lembutlah kepada anak-anak kita, kepada istri kita, dan kepada tetangga-tetangga yang tinggal di sekitar kita. Jangan sampai, amal kebaikan dan pahala yang telah susah payah kita kumpulkan dan kita kerjakan di dunia ini hilang dengan mudahnya dan berpindah tangan kepada orang-orang yang telah kita zalimi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَعَوَّذوا باللهِ مِنَ الفَقرِ والقِلَّةِ، والذِّلَّةِ، وأنْ تَظلِمَ أو تُظلَمَ. “Hendaklah kalian berlindung kepada Allah dari kefakiran, merasa kurang dan kehinaan, berbuat zalim atau dizalimi.” (HR. Abu Dawud no. 1544, An-Nasa’i no. 5461, Ibnu Majah no. 3842 dan Ahmad no. 10973). Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari berbuat zalim dan semena-mena, berikanlah kami kebijaksanaan dalam bertindak dan karuniakanlah kami keadilan dalam setiap tindakan yang kami lakukan. Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin. فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca juga: Syirik adalah Kezaliman Terbesar *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: kezalimankhotbah jumatsemena-mena
Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.  أَمَّا بَعْدُ:  فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ   Ma’asyiral Muslimin, jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik dengan mentaati seluruh perintah-Nya ataupun dengan meninggalkan seluruh kemaksiatan kepada-Nya. Karena dengan ketakwaan inilah Allah Ta’ala menghapus kesalahan-kesalahan kita dan dengannya pula pahala kebaikan kita akan dilipatgandakan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5). Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala mengharamkan kezaliman untuk diri-Nya sendiri, mengharamkannya juga untuk para hamba-Nya serta melarang hamba-hamba-Nya dari saling menzalimi di antara mereka sendiri. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi, يا عِبَادِي، إنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ علَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فلا تَظَالَمُوا ”Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Akupun jadikan kezaliman itu di antara kalian sebagai sesuatu yang haram. Maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577). Saudaraku, kita hidup di zaman yang sangat memprihatinkan. Zaman dimana kezaliman menyebar luas di tengah masyarakat. Bahkan di rumah-rumah kaum muslimin sekalipun, kezaliman itu sangat mudah dijumpai. Betapa banyak ayah yang menzalimi anak-anaknya dan keluarganya, seorang anak yang menzalimi orang tuanya sendiri, dan beragam kasus serupa yang terkadang tak dapat dinalar oleh akal sehat. Kezaliman ini juga sangat mudah kita temukan dalam hubungan bertetangga. Betapa banyak tetangga yang satu menzalimi yang lainnya, menyakitinya atau merampas hak-haknya. Kezaliman juga sangat mudah kita jumpai dalam ranah hukum dan pengadilan. Betapa banyak orang yang dihukum dengan semena-mena, dituduh dengan tuduhan palsu, dirampas, dan dipalak hartanya, atau bahkan dipaksa harus menyuap untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya, naudzubillahi min dzalik. Wahai saudaraku yang masih melakukan kezaliman, ingatlah selalu salah satu firman Allah Ta’ala, وَلَا تَحْسَبَنَّ اللّٰهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظّٰلِمُوْنَ ەۗ اِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيْهِ الْاَبْصَارُۙ “Dan janganlah engkau mengira, bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang yang zalim. Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42). Pada hari itu, Allah Ta’ala tegakkan keadilan dan Allah Ta’ala berikan setiap hak kepada pemilik sebenarnya. Sungguh Allah Mahaadil, benar-benar tidak akan menzalimi siapapun; bahkan seekor hewan ternak sekalipun akan diadili karena seekor hewan lainnya yang tanduknya patah karena dirinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, لَتُؤَدُّنَّ الحُقُوقَ إلى أهْلِها يَومَ القِيامَةِ، حتَّى يُقادَ لِلشّاةِ الجَلْحاءِ، مِنَ الشَّاةِ القَرْناءِ “Semua hak itu pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk.” (HR. Muslim no. 2582). Jemaah Jum’at yang dirahmati Allah Ta’ala, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam begitu seringnya mengingatkan kita semua dari bahaya perbuatan zalim ini. Di antaranya beliau bersabda, اتَّقُوا الظُّلمَ ؛ فإنَّ الظُّلمَ ظُلُماتٌ يومَ القيامةِ ”Hindarilah kezhaliman, karena kezhaliman itu mendatangkan kegelapan pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim no. 2578). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إنَّ اللَّهَ عزَّ وجلَّ يُمْلِي لِلظّالِمِ، فإذا أخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ، ثُمَّ قَرَأَ وكَذلكَ أخْذُ رَبِّكَ، إذا أخَذَ القُرَى وهي ظالِمَةٌ إنَّ أخْذَهُ ألِيمٌ شَدِيدٌ “Sesungguhnya Allah membiarkan orang yang zalim. Namun, apabila Allah telah menghukumnya, Dia tidak akan melepaskannya.” Selanjutnya beliau membaca ayat, “Dan begitulah azab Rabb-mu apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu sangat pedih lagi keras.” (HR. Bukhari no. 4686 dan Muslim no. 2583). Lihatlah bagaimana hukuman dan keadilan yang Allah Ta’ala berikan kepada orang-orang yang berbuat zalim di akhirat kelak. Allah Ta’ala ambil kebaikan dan pahala orang yang berbuat zalim untuk diberikan kepada orang-orang yang telah dizaliminya. Jika kebaikannya telah habis atau ia tidak memiliki kebaikan, maka ia akan menanggung dosa-dosa orang yang telah ia zalimi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَن كَانَتْ له مَظْلِمَةٌ لأخِيهِ مِن عِرْضِهِ أَوْ شيءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ منه اليَومَ، قَبْلَ أَنْ لا يَكونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كانَ له عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ منه بقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ، وإنْ لَمْ تَكُنْ له حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِن سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عليه “Siapa yang pernah berbuat aniaya (zalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun, hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, (nanti pada hari kiamat) apabila dia memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sebanyak kezalimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi, maka keburukan saudaranya yang dizaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449). Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنِ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بيَمِينِهِ، فقَدْ أَوْجَبَ اللَّهُ له النَّارَ، وَحَرَّمَ عليه الجَنَّةَ فَقالَ له رَجُلٌ: وإنْ كانَ شيئًا يَسِيرًا يا رَسُولَ اللهِ؟ قالَ: وإنْ قَضِيبًا مِن أَرَاكٍ “Barangsiapa mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan neraka untuknya, dan mengharamkan surga atasnya.” Maka seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun itu sesuatu yang sepele?” Beliau menjawab, “Meskipun itu hanya kayu siwak.” (HR. Muslim no. 137). Marilah wahai saudaraku, segeralah meminta maaf, menunaikan hak-hak yang tertunda untuk orang-orang yang pernah kita zalimi, mintalah keikhlasan sebelum hari kiamat itu datang. Hari di mana tidak berguna lagi penyesalan, harta, dan apapun yang kita miliki. Saudaraku, jemaat Jum’at yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala, Kezaliman adalah nama yang mencakup seluruh perkara keji, buruk, dan tindakan semena-mena. Kezaliman wahai hamba Allah adalah kegelapan yang dapat mengubah kondisi dan menghancurkan sebuah bangsa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وكَذلكَ أخْذُ رَبِّكَ، إذا أخَذَ القُرَى وهي ظالِمَةٌ إنَّ أخْذَهُ ألِيمٌ شَدِيدٌ “Dan begitulah siksa Tuhanmu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zalim. Sungguh, siksa-Nya sangat pedih, sangat berat.” (QS. Hud no. 102). أقُولُ قَوْلي هَذَا   وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ   لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ    إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ،  وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. Baca juga: Ahlusunah Membela Kezaliman Penguasa? Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Maasyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala, Ayat yang kita bacakan di penghujung khutbah pertama tadi merupakan pertanda bahwa bisa jadi sebuah kezaliman akan Allah segerakan hukumannya di dunia. Sungguh kezaliman merupakan salah satu dosa dan kemaksiatan yang pelakunya telah mendapatkan ancaman di dunia ini tanpa mengurangi hukumannya di akhirat kelak. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ما مِن ذَنْبٍ أجدَرُ أن يُعجِّلَ اللهُ تعالى لصاحبِهِ العُقوبةَ في الدُّنيا، مع مايدَّخِرُ له في الآخِرةِ، مِثْلُ البَغْيِ، وقَطيعةِ الرَّحِمِ. “Tidak ada suatu dosa yang lebih pantas Allah Ta’ala percepat siksaannya di dunia bagi pelakunya, selain apa yang Allah siapkan baginya di akhirat, daripada perbuatan zalim dan memutus kekerabatan.” (HR. Abu Daud no. 4092, Tirmidzi no. 2511, Ibnu Majah no. 4211, dan Ahmad no. 20374). Tidakkah takut orang-orang yang berbuat kezaliman dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam wasiatnya kepada Muadz bin Jabal ketika mengutusnya ke Yaman? Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, واتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ؛ فإنَّه ليسَ بيْنَهُ وبيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ ”Takutlah engkau dengan doa orang yang dizalimi. Karena tidak ada penghalang antara doa tersebut dengan Allah.” (HR. Bukhari no. 1496 dan Muslim no. 19). Sungguh doa orang yang terzalimi merupakan salah satu doa yang paling mustajab. Jika ia mendoakan keburukan bagi orang yang menzaliminya, maka sangat mudah bagi Allah Ta’ala untuk mengabulkannya. Bahkan apabila yang terzalimi tersebut adalah orang yang tidak beragama Islam atau orang yang fasik dan gemar bermaksiat sekalipun, maka Allah sangat mudah untuk mengabulkannya dan tidak ada penghalang antara doanya tersebut dengan Allah Ta’ala. Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan, دعوةُ المظلومِ مُستجابةٌ ، وإن كان فاجرًا ففُجورُه على نفسِه “Doa orang yang dizalimi itu mustajab dan sangat mudah dikabulkan, sekalipun doa tersebut dari orang yang jahat. Karena kejahatannya itu memudharatkan dirinya (tanpa memengaruhi keterkabulan doa tadi).” (HR. Ahmad no. 8781 dan At-Thayaalisi no. 2450). Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Mungkin banyak dari kaum muslimin yang tangannya selamat dari menumpahkan darah kaum muslimin, atau selamat dari merampas harta orang lain, hingga kemudian ia mengira bahwa dirinya telah bebas dan selamat dari perbuatan zalim dan selamat juga dari doa orang orang terzalimi. Dia lupa bahwa kezaliman memiliki beragam bentuk; ada kezaliman terhadap sanak famili dan saudara, ada juga kezaliman terhadap anak sendiri dan istri. Oleh karena itu, bertakwalah wahai saudaraku, berlakulah adil dan bijaksana dalam setiap tanggung jawab yang kita pikul, lemah lembutlah kepada anak-anak kita, kepada istri kita, dan kepada tetangga-tetangga yang tinggal di sekitar kita. Jangan sampai, amal kebaikan dan pahala yang telah susah payah kita kumpulkan dan kita kerjakan di dunia ini hilang dengan mudahnya dan berpindah tangan kepada orang-orang yang telah kita zalimi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَعَوَّذوا باللهِ مِنَ الفَقرِ والقِلَّةِ، والذِّلَّةِ، وأنْ تَظلِمَ أو تُظلَمَ. “Hendaklah kalian berlindung kepada Allah dari kefakiran, merasa kurang dan kehinaan, berbuat zalim atau dizalimi.” (HR. Abu Dawud no. 1544, An-Nasa’i no. 5461, Ibnu Majah no. 3842 dan Ahmad no. 10973). Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari berbuat zalim dan semena-mena, berikanlah kami kebijaksanaan dalam bertindak dan karuniakanlah kami keadilan dalam setiap tindakan yang kami lakukan. Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin. فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca juga: Syirik adalah Kezaliman Terbesar *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: kezalimankhotbah jumatsemena-mena


Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.  أَمَّا بَعْدُ:  فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ   Ma’asyiral Muslimin, jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik dengan mentaati seluruh perintah-Nya ataupun dengan meninggalkan seluruh kemaksiatan kepada-Nya. Karena dengan ketakwaan inilah Allah Ta’ala menghapus kesalahan-kesalahan kita dan dengannya pula pahala kebaikan kita akan dilipatgandakan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5). Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala mengharamkan kezaliman untuk diri-Nya sendiri, mengharamkannya juga untuk para hamba-Nya serta melarang hamba-hamba-Nya dari saling menzalimi di antara mereka sendiri. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi, يا عِبَادِي، إنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ علَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فلا تَظَالَمُوا ”Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Akupun jadikan kezaliman itu di antara kalian sebagai sesuatu yang haram. Maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577). Saudaraku, kita hidup di zaman yang sangat memprihatinkan. Zaman dimana kezaliman menyebar luas di tengah masyarakat. Bahkan di rumah-rumah kaum muslimin sekalipun, kezaliman itu sangat mudah dijumpai. Betapa banyak ayah yang menzalimi anak-anaknya dan keluarganya, seorang anak yang menzalimi orang tuanya sendiri, dan beragam kasus serupa yang terkadang tak dapat dinalar oleh akal sehat. Kezaliman ini juga sangat mudah kita temukan dalam hubungan bertetangga. Betapa banyak tetangga yang satu menzalimi yang lainnya, menyakitinya atau merampas hak-haknya. Kezaliman juga sangat mudah kita jumpai dalam ranah hukum dan pengadilan. Betapa banyak orang yang dihukum dengan semena-mena, dituduh dengan tuduhan palsu, dirampas, dan dipalak hartanya, atau bahkan dipaksa harus menyuap untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya, naudzubillahi min dzalik. Wahai saudaraku yang masih melakukan kezaliman, ingatlah selalu salah satu firman Allah Ta’ala, وَلَا تَحْسَبَنَّ اللّٰهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظّٰلِمُوْنَ ەۗ اِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيْهِ الْاَبْصَارُۙ “Dan janganlah engkau mengira, bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang yang zalim. Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42). Pada hari itu, Allah Ta’ala tegakkan keadilan dan Allah Ta’ala berikan setiap hak kepada pemilik sebenarnya. Sungguh Allah Mahaadil, benar-benar tidak akan menzalimi siapapun; bahkan seekor hewan ternak sekalipun akan diadili karena seekor hewan lainnya yang tanduknya patah karena dirinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, لَتُؤَدُّنَّ الحُقُوقَ إلى أهْلِها يَومَ القِيامَةِ، حتَّى يُقادَ لِلشّاةِ الجَلْحاءِ، مِنَ الشَّاةِ القَرْناءِ “Semua hak itu pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk.” (HR. Muslim no. 2582). Jemaah Jum’at yang dirahmati Allah Ta’ala, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam begitu seringnya mengingatkan kita semua dari bahaya perbuatan zalim ini. Di antaranya beliau bersabda, اتَّقُوا الظُّلمَ ؛ فإنَّ الظُّلمَ ظُلُماتٌ يومَ القيامةِ ”Hindarilah kezhaliman, karena kezhaliman itu mendatangkan kegelapan pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim no. 2578). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إنَّ اللَّهَ عزَّ وجلَّ يُمْلِي لِلظّالِمِ، فإذا أخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ، ثُمَّ قَرَأَ وكَذلكَ أخْذُ رَبِّكَ، إذا أخَذَ القُرَى وهي ظالِمَةٌ إنَّ أخْذَهُ ألِيمٌ شَدِيدٌ “Sesungguhnya Allah membiarkan orang yang zalim. Namun, apabila Allah telah menghukumnya, Dia tidak akan melepaskannya.” Selanjutnya beliau membaca ayat, “Dan begitulah azab Rabb-mu apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu sangat pedih lagi keras.” (HR. Bukhari no. 4686 dan Muslim no. 2583). Lihatlah bagaimana hukuman dan keadilan yang Allah Ta’ala berikan kepada orang-orang yang berbuat zalim di akhirat kelak. Allah Ta’ala ambil kebaikan dan pahala orang yang berbuat zalim untuk diberikan kepada orang-orang yang telah dizaliminya. Jika kebaikannya telah habis atau ia tidak memiliki kebaikan, maka ia akan menanggung dosa-dosa orang yang telah ia zalimi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَن كَانَتْ له مَظْلِمَةٌ لأخِيهِ مِن عِرْضِهِ أَوْ شيءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ منه اليَومَ، قَبْلَ أَنْ لا يَكونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كانَ له عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ منه بقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ، وإنْ لَمْ تَكُنْ له حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِن سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عليه “Siapa yang pernah berbuat aniaya (zalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun, hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, (nanti pada hari kiamat) apabila dia memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sebanyak kezalimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi, maka keburukan saudaranya yang dizaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449). Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنِ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بيَمِينِهِ، فقَدْ أَوْجَبَ اللَّهُ له النَّارَ، وَحَرَّمَ عليه الجَنَّةَ فَقالَ له رَجُلٌ: وإنْ كانَ شيئًا يَسِيرًا يا رَسُولَ اللهِ؟ قالَ: وإنْ قَضِيبًا مِن أَرَاكٍ “Barangsiapa mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan neraka untuknya, dan mengharamkan surga atasnya.” Maka seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun itu sesuatu yang sepele?” Beliau menjawab, “Meskipun itu hanya kayu siwak.” (HR. Muslim no. 137). Marilah wahai saudaraku, segeralah meminta maaf, menunaikan hak-hak yang tertunda untuk orang-orang yang pernah kita zalimi, mintalah keikhlasan sebelum hari kiamat itu datang. Hari di mana tidak berguna lagi penyesalan, harta, dan apapun yang kita miliki. Saudaraku, jemaat Jum’at yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala, Kezaliman adalah nama yang mencakup seluruh perkara keji, buruk, dan tindakan semena-mena. Kezaliman wahai hamba Allah adalah kegelapan yang dapat mengubah kondisi dan menghancurkan sebuah bangsa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وكَذلكَ أخْذُ رَبِّكَ، إذا أخَذَ القُرَى وهي ظالِمَةٌ إنَّ أخْذَهُ ألِيمٌ شَدِيدٌ “Dan begitulah siksa Tuhanmu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zalim. Sungguh, siksa-Nya sangat pedih, sangat berat.” (QS. Hud no. 102). أقُولُ قَوْلي هَذَا   وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ   لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ    إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ،  وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. Baca juga: Ahlusunah Membela Kezaliman Penguasa? Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Maasyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala, Ayat yang kita bacakan di penghujung khutbah pertama tadi merupakan pertanda bahwa bisa jadi sebuah kezaliman akan Allah segerakan hukumannya di dunia. Sungguh kezaliman merupakan salah satu dosa dan kemaksiatan yang pelakunya telah mendapatkan ancaman di dunia ini tanpa mengurangi hukumannya di akhirat kelak. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ما مِن ذَنْبٍ أجدَرُ أن يُعجِّلَ اللهُ تعالى لصاحبِهِ العُقوبةَ في الدُّنيا، مع مايدَّخِرُ له في الآخِرةِ، مِثْلُ البَغْيِ، وقَطيعةِ الرَّحِمِ. “Tidak ada suatu dosa yang lebih pantas Allah Ta’ala percepat siksaannya di dunia bagi pelakunya, selain apa yang Allah siapkan baginya di akhirat, daripada perbuatan zalim dan memutus kekerabatan.” (HR. Abu Daud no. 4092, Tirmidzi no. 2511, Ibnu Majah no. 4211, dan Ahmad no. 20374). Tidakkah takut orang-orang yang berbuat kezaliman dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam wasiatnya kepada Muadz bin Jabal ketika mengutusnya ke Yaman? Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, واتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ؛ فإنَّه ليسَ بيْنَهُ وبيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ ”Takutlah engkau dengan doa orang yang dizalimi. Karena tidak ada penghalang antara doa tersebut dengan Allah.” (HR. Bukhari no. 1496 dan Muslim no. 19). Sungguh doa orang yang terzalimi merupakan salah satu doa yang paling mustajab. Jika ia mendoakan keburukan bagi orang yang menzaliminya, maka sangat mudah bagi Allah Ta’ala untuk mengabulkannya. Bahkan apabila yang terzalimi tersebut adalah orang yang tidak beragama Islam atau orang yang fasik dan gemar bermaksiat sekalipun, maka Allah sangat mudah untuk mengabulkannya dan tidak ada penghalang antara doanya tersebut dengan Allah Ta’ala. Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan, دعوةُ المظلومِ مُستجابةٌ ، وإن كان فاجرًا ففُجورُه على نفسِه “Doa orang yang dizalimi itu mustajab dan sangat mudah dikabulkan, sekalipun doa tersebut dari orang yang jahat. Karena kejahatannya itu memudharatkan dirinya (tanpa memengaruhi keterkabulan doa tadi).” (HR. Ahmad no. 8781 dan At-Thayaalisi no. 2450). Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, Mungkin banyak dari kaum muslimin yang tangannya selamat dari menumpahkan darah kaum muslimin, atau selamat dari merampas harta orang lain, hingga kemudian ia mengira bahwa dirinya telah bebas dan selamat dari perbuatan zalim dan selamat juga dari doa orang orang terzalimi. Dia lupa bahwa kezaliman memiliki beragam bentuk; ada kezaliman terhadap sanak famili dan saudara, ada juga kezaliman terhadap anak sendiri dan istri. Oleh karena itu, bertakwalah wahai saudaraku, berlakulah adil dan bijaksana dalam setiap tanggung jawab yang kita pikul, lemah lembutlah kepada anak-anak kita, kepada istri kita, dan kepada tetangga-tetangga yang tinggal di sekitar kita. Jangan sampai, amal kebaikan dan pahala yang telah susah payah kita kumpulkan dan kita kerjakan di dunia ini hilang dengan mudahnya dan berpindah tangan kepada orang-orang yang telah kita zalimi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَعَوَّذوا باللهِ مِنَ الفَقرِ والقِلَّةِ، والذِّلَّةِ، وأنْ تَظلِمَ أو تُظلَمَ. “Hendaklah kalian berlindung kepada Allah dari kefakiran, merasa kurang dan kehinaan, berbuat zalim atau dizalimi.” (HR. Abu Dawud no. 1544, An-Nasa’i no. 5461, Ibnu Majah no. 3842 dan Ahmad no. 10973). Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari berbuat zalim dan semena-mena, berikanlah kami kebijaksanaan dalam bertindak dan karuniakanlah kami keadilan dalam setiap tindakan yang kami lakukan. Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin. فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca juga: Syirik adalah Kezaliman Terbesar *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: kezalimankhotbah jumatsemena-mena

Kapan Kita Ditekankan untuk Membaca Basmalah?

Daftar Isi Toggle Yang pertama: Dibaca secara lengkap, yaitu “Bismillahirrahmanirrahim”Saat membaca Al-Qur’anDi permulaan penulisan buku-buku, surat-menyurat, naskah khotbah, dan jurnal ilmiahYang kedua: Dengan mengucapkan “bismillah” sajaKetika berwuduSaat menaiki kendaraanSaat menyembelih dan berburuSebelum makanSebelum melakukan hubungan suami istriKetika keluar rumahKetika hendak masuk ke dalam kamar mandiSaat mendapati rasa sakit pada salah satu anggota tubuhSaat hendak meletakkan mayit ke dalam liang lahadSaat menutup pintu, mematikan lampu, menutup wadah air, dan tempat makan di malam hariKetika akan tidur di malam hari Muslim yang baik adalah muslim yang menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai role model, suri teladan bagi dirinya dalam kehidupan sehari-hari dan berusaha meniru dan melaksanakan setiap detail kehidupannya sesuai dengan tata cara (sunah) yang telah beliau ajarkan. Seribu tahun lalu Rasulullah telah menyampaikan kepada umatnya agar selalu menapaki sunah-sunah beliau. Beliau bersabda yang artinya, “Maka, wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunahku (cara yang telah aku lakukan).” (HR. Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676) Di antara sunah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa lakukan dan beliau ajarkan kepada umatnya adalah mengucapkan basmalah di setiap aktifitas dalam kehidupan sehari-hari. Pada pembahasan kali ini, kami akan paparkan beberapa kondisi yang sangat ditekankan untuk mengucapkan basmalah, kondisi-kondisi di mana terdapat dalil dan hadis yang sahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan basmalah di dalamnya. Di dalam membaca serta mengamalkannya tuntunan mengucapkan basmalah, terdapat dua lafaz berbeda yang berbeda juga kapan dibacanya. Yang pertama: Dibaca secara lengkap, yaitu “Bismillahirrahmanirrahim” Saat membaca Al-Qur’an Terkhusus ketika mulai membaca awal-awal surah yang ada di dalamnya, kecuali pada surah Bara’ah (At-Taubah). Karena basmalah merupakan ayat yang diturunkan bersamaan dengan setiap surah di dalam Al-Qur’an, kecuali surah Bara’ah. Oleh karenanya, basmalah ditulis di setiap permulaan surah dalam Al-Qur’an, walaupun ia bukanlah termasuk ayat pada surat tersebut secara spesifik. Di permulaan penulisan buku-buku, surat-menyurat, naskah khotbah, dan jurnal ilmiah Hal ini merupakan salah satu bentuk meniru dan mencontoh Al-Qur’an dan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena beliau memulai surat-surat yang beliau tulis untuk para raja dengannya, sebagaimana surat beliau kepada Heraclius kaisar Romawi. Beliau memulai suratnya dengan, بسم الله الرحمن الرحيم، من محمد رسول الله، إلى هرقل عظيم الروم “Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad, Utusan Allah, kepada Heraclius, yang agung di Roma.” Hal ini juga dilakukan oleh nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana surat Nabi Sulaiman ‘alaihis salam kepada Bilqis. Allah Ta’ala mengisahkan, قَالَتۡ يٰۤاَيُّهَا الۡمَلَؤُا اِنِّىۡۤ اُلۡقِىَ اِلَىَّ كِتٰبٌ كَرِيۡمٌ * اِنَّهٗ مِنۡ سُلَيۡمٰنَ وَاِنَّهٗ بِسۡمِ اللّٰهِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِيۡمِۙ * اَلَّا تَعۡلُوۡا عَلَىَّ وَاۡتُوۡنِىۡ مُسۡلِمِيۡنَ Dia (Balqis) berkata, “Wahai para pembesar! Sesungguhnya telah disampaikan kepadaku sebuah surat yang mulia.” Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, janganlah engkau berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Naml: 29-31) Para pendahulu dan penerus bangsa ini juga telah menggunakan dan mengaplikasikannya di dalam buku-buku, surat, pidato, dan artikel mereka. Baca juga: Apakah Perlu Membaca Basmalah di Setiap Memulai Aktivitas? Yang kedua: Dengan mengucapkan “bismillah” saja Hal ini diperintahkan untuk diucapkan pada beberapa kondisi: Ketika berwudu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan) Sebagian ulama mendaifkan hadis ini, namun dari berbagai jalur, hadis ini menjadi kuat. Sedangkan pe-nafi-an (peniadaan) yang disebutkan dalam hadis adalah peniadaan kesempurnaan dan bukan keabsahan wudunya. Jadi, maksudnya adalah wudunya tidak sempurna, bukan berarti tidak sah. Saat menaiki kendaraan Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ ٱرْكَبُوا۟ فِيهَا بِسْمِ ٱللَّهِ مَجْر۪ىٰهَا وَمُرْسَىٰهَآ ۚ إِنَّ رَبِّى لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ “Dan Nuh berkata, ‘Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Hud: 41) Di dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu yang panjang, hadis yang mengisahkan kendaraan ontanya, disebutkan di dalamnya, ثُمَّ قالَ لِي: ارْكَبْ باسْمِ اللَّهِ “Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku, ‘Naikilah kendaraan untamu dengan mengucapkan bismillah (dengan menyebut nama Allah).’” (HR. Muslim no. 715) Saat menyembelih dan berburu Berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كُنْتُمْ بِاٰيٰتِهٖ مُؤْمِنِيْنَ “Maka, makanlah dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (QS. Al-An’am: 118) Dan juga firman Allah, فَكُلُوا۟ مِمَّآ أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهِ ۖ “Maka, makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya).” (QS. Al-Ma’idah: 4) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ المُعَلَّمَ، وَذَكَرْتَ اسْمَ اللهِ عليه فَكُلْ “Apabila kamu melepas anjing pemburu yang terlatih setelah kamu menyebut nama Allah ketika melepasnya, makanlah tangkapannya.” (HR. Muslim no. 1929) Sebelum makan Berdasarkan hadis yang sangat masyhur tentang nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada seorang anak, يا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وكُلْ بيَمِينِكَ، وكُلْ ممَّا يَلِيكَ فَما زَالَتْ تِلكَ طِعْمَتي بَعْدُ “Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari apa yang di hadapanmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Sebelum melakukan hubungan suami istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَمَا لو أنَّ أحَدَهُمْ يَقولُ حِينَ يَأْتي أهْلَهُ: باسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطانَ، وجَنِّبِ الشَّيْطانَ ما رَزَقْتَنا، ثُمَّ قُدِّرَ بيْنَهُما في ذلكَ، أوْ قُضِيَ ولَدٌ؛ لَمْ يَضُرَّهُ شَيطانٌ أبَدًا. “Sekiranya saat mereka mendatangi isterinya membaca, ‘Bismillahi allahumma jannibnisy syaithaana wa jannibisy syaithaana ma razaqtanaa.’ Lalu mereka pun ditakdirkan mendapat keturunan dari hasil pergaulan itu, atau mereka dikaruniai anak, maka ia tidak akan diganggu oleh setan selama-lamanya.” (HR. Bukhari no. 5165 dan Muslim no. 1434) Baca juga: Lebih Utama Memulai Chat dengan Basmalah atau Salam? Ketika keluar rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ﺇِﺫَﺍ ﺧَﺮَﺝَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻣِﻦْ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻮَﻛَّﻠْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ، ﻟَﺎ ﺣَﻮْﻝَ ﻭَﻟَﺎ ﻗُﻮَّﺓَ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ، ﻗَﺎﻝَ : ﻳُﻘَﺎﻝُ ﺣِﻴﻨَﺌِﺬٍ : ﻫُﺪِﻳﺖَ، ﻭَﻛُﻔِﻴﺖَ، ﻭَﻭُﻗِﻴﺖَ، ﻓَﺘَﺘَﻨَﺤَّﻰ ﻟَﻪُ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﻟَﻪُ ﺷَﻴْﻄَﺎﻥٌ ﺁﺧَﺮُ : ﻛَﻴْﻒَ ﻟَﻚَ ﺑِﺮَﺟُﻞٍ ﻗَﺪْ ﻫُﺪِﻱَ ﻭَﻛُﻔِﻲَ ﻭَﻭُﻗِﻲَ؟ “Apabila seseorang keluar dari rumahnya kemudian dia membaca doa, “Bismillahi tawakkaltu ‘alallah, laa hawla wa laa quwwata illa billah” (Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan, kecuali dengan-Nya). Maka, disampaikan kepadanya, ‘Kamu diberi petunjuk, kamu dicukupi kebutuhannya, dan kamu dilindungi.’ Seketika itu setan-setan pun menjauh darinya. Lalu, salah satu setan berkata kepada temannya, ’Bagaimana mungkin kalian bisa mengganggu orang yang telah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi.’ (HR. Abu Daud no. 5095 dan An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9917) Ketika hendak masuk ke dalam kamar mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَتْرُ ما بينَ أَعْيُنِ الجِنِّ و عَوْرَاتِ بَنِي آدمَ إذا دخلَ أحدُهُمْ الخلاء أنْ يقولَ : بسمِ اللهِ “Penutup antara mata jin dan aurat manusia yaitu, apabila seorang dari mereka melepaskan pakaian mengucapkan, ‘Bismillah (dengan menyebut nama Allah).’” (HR. Tirmidzi no. 606 dan Ibnu Majah no. 297) Saat mendapati rasa sakit pada salah satu anggota tubuh Jika seorang muslim merasakan sakit pada salah satu anggota tubuhnya, disyariatkan baginya untuk meletakkan tangan kanannya pada bagian yang sakit tersebut sembari membaca bismillah dan membaca doa yang telah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan kepada sahabat Utsman bin Abi Al-Ash radhiyallahu ‘anhu saat ia mengeluhkan rasa sakit yang tak kunjung sembuh pada tubuhnya, ضَعْ يَدَكَ علَى الَّذي تَأَلَّمَ مِن جَسَدِكَ، وَقُلْ: باسْمِ اللهِ، ثَلَاثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَعُوذُ باللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِن شَرِّ ما أَجِدُ وَأُحَاذِرُ “Letakkan tanganmu pada tempat yang sakit di badanmu dan ucapkanlah, ‘Bismillah.’ sebanyak tiga kali. Dan ucapkan juga sebanyak tujuh kali, ‘Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-nya, dari keburukan apa yang kurasakan dan kukhawatirkan.’” (HR. Muslim no. 2202) Saat hendak meletakkan mayit ke dalam liang lahad Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان إذا وَضع الميتَ في القبرِ قال باسمِ اللهِ وباللهِ وعلى مِلَّةِ وفي لفظ وعلى سُنَّةِ رسولِ اللهِ “Bahwasanya apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan mayit di dalam kubur, maka beliau mengatakan, “Bismillahi wabillahi wa’alamillati” dan dalam riwayat lain dengan lafadz “wa’ala sunnati rasulillah” (Dengan nama Allah dan aku bersumpah dengan nama-Nya serta di atas ajaran/sunah Rasulullah).” (HR. Abu Dawud no. 3213, Tirmidzi no. 1046, dan Ibnu Majah no. 1550) Saat menutup pintu, mematikan lampu, menutup wadah air, dan tempat makan di malam hari Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إذا كانَ جُنْحُ اللَّيْلِ -أوْ أمْسَيْتُمْ- فَكُفُّوا صِبْيانَكُمْ؛ فإنَّ الشَّياطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فإذا ذَهَبَ ساعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخلُّوهُمْ، فأغْلِقُوا الأبْوابَ، واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ؛ فإنَّ الشَّيْطانَ لا يَفْتَحُ بابًا مُغْلَقًا، وأَوْكُوا قِرَبَكُمْ واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، ولو أنْ تَعْرُضُوا عليها شَيئًا، وأَطْفِئُوا مَصابِيحَكُمْ “Apabila malam mulai gelap atau malam telah tiba (waktu magrib), maka tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar dari rumah), karena saat itu setan berkeliaran. Apabila hari sudah malam, maka lepaskanlah mereka dan tutuplah pintu-pintu (rumah kalian) dan sebutlah nama Allah, karena setan tidak mampu membuka pintu yang tertutup. Ikatlah wadah (air minum) kalian sambil menyebut nama Allah dan tutup pula bejana-bejana kalian sambil menyebut nama Allah walaupun hanya dengan menaruh sesuatu di atasnya, dan matikanlah lampu-lampu kalian.” (HR. Bukhari no. 5623 dan Muslim no. 2012) Ketika akan tidur di malam hari Berdasarkan hadis, أن رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، كان إذا أخذ مضجعَه من الليلِ قال: بسم اللهِ وضعتُ جنبي، اللهم اغفر لي ذنبي، وأخْسئْ شيطاني، وفكَّ رِهاني، واجعلني في النديِّ الأعلى. “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersiap tidur di malam hari, beliau berdoa, (yang artinya), ‘Ya Allah, aku rebahkan diriku. Ampunilah semua dosaku, cacatkanlah setanku, lepaskanlah gadaiku, dan jadikanlah aku berada pada jajaran yang tinggi bersama malaikat.’” (HR. Abu Dawud no. 5054) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita salah satu hamba-Nya yang mampu menjalankan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupan sehari-hari, tak terkecuali mengamalkan hadis-hadis yang berkaitan dengan bacaan basmalah yang baru saja kita paparkan sebelumnya. Amin ya Rabbal ‘alamin. Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Fawaid Seputar Basmalah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: basmalahbismillahbismillahirrahmanirrahim

Kapan Kita Ditekankan untuk Membaca Basmalah?

Daftar Isi Toggle Yang pertama: Dibaca secara lengkap, yaitu “Bismillahirrahmanirrahim”Saat membaca Al-Qur’anDi permulaan penulisan buku-buku, surat-menyurat, naskah khotbah, dan jurnal ilmiahYang kedua: Dengan mengucapkan “bismillah” sajaKetika berwuduSaat menaiki kendaraanSaat menyembelih dan berburuSebelum makanSebelum melakukan hubungan suami istriKetika keluar rumahKetika hendak masuk ke dalam kamar mandiSaat mendapati rasa sakit pada salah satu anggota tubuhSaat hendak meletakkan mayit ke dalam liang lahadSaat menutup pintu, mematikan lampu, menutup wadah air, dan tempat makan di malam hariKetika akan tidur di malam hari Muslim yang baik adalah muslim yang menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai role model, suri teladan bagi dirinya dalam kehidupan sehari-hari dan berusaha meniru dan melaksanakan setiap detail kehidupannya sesuai dengan tata cara (sunah) yang telah beliau ajarkan. Seribu tahun lalu Rasulullah telah menyampaikan kepada umatnya agar selalu menapaki sunah-sunah beliau. Beliau bersabda yang artinya, “Maka, wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunahku (cara yang telah aku lakukan).” (HR. Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676) Di antara sunah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa lakukan dan beliau ajarkan kepada umatnya adalah mengucapkan basmalah di setiap aktifitas dalam kehidupan sehari-hari. Pada pembahasan kali ini, kami akan paparkan beberapa kondisi yang sangat ditekankan untuk mengucapkan basmalah, kondisi-kondisi di mana terdapat dalil dan hadis yang sahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan basmalah di dalamnya. Di dalam membaca serta mengamalkannya tuntunan mengucapkan basmalah, terdapat dua lafaz berbeda yang berbeda juga kapan dibacanya. Yang pertama: Dibaca secara lengkap, yaitu “Bismillahirrahmanirrahim” Saat membaca Al-Qur’an Terkhusus ketika mulai membaca awal-awal surah yang ada di dalamnya, kecuali pada surah Bara’ah (At-Taubah). Karena basmalah merupakan ayat yang diturunkan bersamaan dengan setiap surah di dalam Al-Qur’an, kecuali surah Bara’ah. Oleh karenanya, basmalah ditulis di setiap permulaan surah dalam Al-Qur’an, walaupun ia bukanlah termasuk ayat pada surat tersebut secara spesifik. Di permulaan penulisan buku-buku, surat-menyurat, naskah khotbah, dan jurnal ilmiah Hal ini merupakan salah satu bentuk meniru dan mencontoh Al-Qur’an dan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena beliau memulai surat-surat yang beliau tulis untuk para raja dengannya, sebagaimana surat beliau kepada Heraclius kaisar Romawi. Beliau memulai suratnya dengan, بسم الله الرحمن الرحيم، من محمد رسول الله، إلى هرقل عظيم الروم “Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad, Utusan Allah, kepada Heraclius, yang agung di Roma.” Hal ini juga dilakukan oleh nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana surat Nabi Sulaiman ‘alaihis salam kepada Bilqis. Allah Ta’ala mengisahkan, قَالَتۡ يٰۤاَيُّهَا الۡمَلَؤُا اِنِّىۡۤ اُلۡقِىَ اِلَىَّ كِتٰبٌ كَرِيۡمٌ * اِنَّهٗ مِنۡ سُلَيۡمٰنَ وَاِنَّهٗ بِسۡمِ اللّٰهِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِيۡمِۙ * اَلَّا تَعۡلُوۡا عَلَىَّ وَاۡتُوۡنِىۡ مُسۡلِمِيۡنَ Dia (Balqis) berkata, “Wahai para pembesar! Sesungguhnya telah disampaikan kepadaku sebuah surat yang mulia.” Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, janganlah engkau berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Naml: 29-31) Para pendahulu dan penerus bangsa ini juga telah menggunakan dan mengaplikasikannya di dalam buku-buku, surat, pidato, dan artikel mereka. Baca juga: Apakah Perlu Membaca Basmalah di Setiap Memulai Aktivitas? Yang kedua: Dengan mengucapkan “bismillah” saja Hal ini diperintahkan untuk diucapkan pada beberapa kondisi: Ketika berwudu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan) Sebagian ulama mendaifkan hadis ini, namun dari berbagai jalur, hadis ini menjadi kuat. Sedangkan pe-nafi-an (peniadaan) yang disebutkan dalam hadis adalah peniadaan kesempurnaan dan bukan keabsahan wudunya. Jadi, maksudnya adalah wudunya tidak sempurna, bukan berarti tidak sah. Saat menaiki kendaraan Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ ٱرْكَبُوا۟ فِيهَا بِسْمِ ٱللَّهِ مَجْر۪ىٰهَا وَمُرْسَىٰهَآ ۚ إِنَّ رَبِّى لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ “Dan Nuh berkata, ‘Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Hud: 41) Di dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu yang panjang, hadis yang mengisahkan kendaraan ontanya, disebutkan di dalamnya, ثُمَّ قالَ لِي: ارْكَبْ باسْمِ اللَّهِ “Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku, ‘Naikilah kendaraan untamu dengan mengucapkan bismillah (dengan menyebut nama Allah).’” (HR. Muslim no. 715) Saat menyembelih dan berburu Berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كُنْتُمْ بِاٰيٰتِهٖ مُؤْمِنِيْنَ “Maka, makanlah dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (QS. Al-An’am: 118) Dan juga firman Allah, فَكُلُوا۟ مِمَّآ أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهِ ۖ “Maka, makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya).” (QS. Al-Ma’idah: 4) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ المُعَلَّمَ، وَذَكَرْتَ اسْمَ اللهِ عليه فَكُلْ “Apabila kamu melepas anjing pemburu yang terlatih setelah kamu menyebut nama Allah ketika melepasnya, makanlah tangkapannya.” (HR. Muslim no. 1929) Sebelum makan Berdasarkan hadis yang sangat masyhur tentang nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada seorang anak, يا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وكُلْ بيَمِينِكَ، وكُلْ ممَّا يَلِيكَ فَما زَالَتْ تِلكَ طِعْمَتي بَعْدُ “Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari apa yang di hadapanmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Sebelum melakukan hubungan suami istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَمَا لو أنَّ أحَدَهُمْ يَقولُ حِينَ يَأْتي أهْلَهُ: باسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطانَ، وجَنِّبِ الشَّيْطانَ ما رَزَقْتَنا، ثُمَّ قُدِّرَ بيْنَهُما في ذلكَ، أوْ قُضِيَ ولَدٌ؛ لَمْ يَضُرَّهُ شَيطانٌ أبَدًا. “Sekiranya saat mereka mendatangi isterinya membaca, ‘Bismillahi allahumma jannibnisy syaithaana wa jannibisy syaithaana ma razaqtanaa.’ Lalu mereka pun ditakdirkan mendapat keturunan dari hasil pergaulan itu, atau mereka dikaruniai anak, maka ia tidak akan diganggu oleh setan selama-lamanya.” (HR. Bukhari no. 5165 dan Muslim no. 1434) Baca juga: Lebih Utama Memulai Chat dengan Basmalah atau Salam? Ketika keluar rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ﺇِﺫَﺍ ﺧَﺮَﺝَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻣِﻦْ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻮَﻛَّﻠْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ، ﻟَﺎ ﺣَﻮْﻝَ ﻭَﻟَﺎ ﻗُﻮَّﺓَ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ، ﻗَﺎﻝَ : ﻳُﻘَﺎﻝُ ﺣِﻴﻨَﺌِﺬٍ : ﻫُﺪِﻳﺖَ، ﻭَﻛُﻔِﻴﺖَ، ﻭَﻭُﻗِﻴﺖَ، ﻓَﺘَﺘَﻨَﺤَّﻰ ﻟَﻪُ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﻟَﻪُ ﺷَﻴْﻄَﺎﻥٌ ﺁﺧَﺮُ : ﻛَﻴْﻒَ ﻟَﻚَ ﺑِﺮَﺟُﻞٍ ﻗَﺪْ ﻫُﺪِﻱَ ﻭَﻛُﻔِﻲَ ﻭَﻭُﻗِﻲَ؟ “Apabila seseorang keluar dari rumahnya kemudian dia membaca doa, “Bismillahi tawakkaltu ‘alallah, laa hawla wa laa quwwata illa billah” (Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan, kecuali dengan-Nya). Maka, disampaikan kepadanya, ‘Kamu diberi petunjuk, kamu dicukupi kebutuhannya, dan kamu dilindungi.’ Seketika itu setan-setan pun menjauh darinya. Lalu, salah satu setan berkata kepada temannya, ’Bagaimana mungkin kalian bisa mengganggu orang yang telah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi.’ (HR. Abu Daud no. 5095 dan An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9917) Ketika hendak masuk ke dalam kamar mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَتْرُ ما بينَ أَعْيُنِ الجِنِّ و عَوْرَاتِ بَنِي آدمَ إذا دخلَ أحدُهُمْ الخلاء أنْ يقولَ : بسمِ اللهِ “Penutup antara mata jin dan aurat manusia yaitu, apabila seorang dari mereka melepaskan pakaian mengucapkan, ‘Bismillah (dengan menyebut nama Allah).’” (HR. Tirmidzi no. 606 dan Ibnu Majah no. 297) Saat mendapati rasa sakit pada salah satu anggota tubuh Jika seorang muslim merasakan sakit pada salah satu anggota tubuhnya, disyariatkan baginya untuk meletakkan tangan kanannya pada bagian yang sakit tersebut sembari membaca bismillah dan membaca doa yang telah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan kepada sahabat Utsman bin Abi Al-Ash radhiyallahu ‘anhu saat ia mengeluhkan rasa sakit yang tak kunjung sembuh pada tubuhnya, ضَعْ يَدَكَ علَى الَّذي تَأَلَّمَ مِن جَسَدِكَ، وَقُلْ: باسْمِ اللهِ، ثَلَاثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَعُوذُ باللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِن شَرِّ ما أَجِدُ وَأُحَاذِرُ “Letakkan tanganmu pada tempat yang sakit di badanmu dan ucapkanlah, ‘Bismillah.’ sebanyak tiga kali. Dan ucapkan juga sebanyak tujuh kali, ‘Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-nya, dari keburukan apa yang kurasakan dan kukhawatirkan.’” (HR. Muslim no. 2202) Saat hendak meletakkan mayit ke dalam liang lahad Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان إذا وَضع الميتَ في القبرِ قال باسمِ اللهِ وباللهِ وعلى مِلَّةِ وفي لفظ وعلى سُنَّةِ رسولِ اللهِ “Bahwasanya apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan mayit di dalam kubur, maka beliau mengatakan, “Bismillahi wabillahi wa’alamillati” dan dalam riwayat lain dengan lafadz “wa’ala sunnati rasulillah” (Dengan nama Allah dan aku bersumpah dengan nama-Nya serta di atas ajaran/sunah Rasulullah).” (HR. Abu Dawud no. 3213, Tirmidzi no. 1046, dan Ibnu Majah no. 1550) Saat menutup pintu, mematikan lampu, menutup wadah air, dan tempat makan di malam hari Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إذا كانَ جُنْحُ اللَّيْلِ -أوْ أمْسَيْتُمْ- فَكُفُّوا صِبْيانَكُمْ؛ فإنَّ الشَّياطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فإذا ذَهَبَ ساعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخلُّوهُمْ، فأغْلِقُوا الأبْوابَ، واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ؛ فإنَّ الشَّيْطانَ لا يَفْتَحُ بابًا مُغْلَقًا، وأَوْكُوا قِرَبَكُمْ واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، ولو أنْ تَعْرُضُوا عليها شَيئًا، وأَطْفِئُوا مَصابِيحَكُمْ “Apabila malam mulai gelap atau malam telah tiba (waktu magrib), maka tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar dari rumah), karena saat itu setan berkeliaran. Apabila hari sudah malam, maka lepaskanlah mereka dan tutuplah pintu-pintu (rumah kalian) dan sebutlah nama Allah, karena setan tidak mampu membuka pintu yang tertutup. Ikatlah wadah (air minum) kalian sambil menyebut nama Allah dan tutup pula bejana-bejana kalian sambil menyebut nama Allah walaupun hanya dengan menaruh sesuatu di atasnya, dan matikanlah lampu-lampu kalian.” (HR. Bukhari no. 5623 dan Muslim no. 2012) Ketika akan tidur di malam hari Berdasarkan hadis, أن رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، كان إذا أخذ مضجعَه من الليلِ قال: بسم اللهِ وضعتُ جنبي، اللهم اغفر لي ذنبي، وأخْسئْ شيطاني، وفكَّ رِهاني، واجعلني في النديِّ الأعلى. “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersiap tidur di malam hari, beliau berdoa, (yang artinya), ‘Ya Allah, aku rebahkan diriku. Ampunilah semua dosaku, cacatkanlah setanku, lepaskanlah gadaiku, dan jadikanlah aku berada pada jajaran yang tinggi bersama malaikat.’” (HR. Abu Dawud no. 5054) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita salah satu hamba-Nya yang mampu menjalankan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupan sehari-hari, tak terkecuali mengamalkan hadis-hadis yang berkaitan dengan bacaan basmalah yang baru saja kita paparkan sebelumnya. Amin ya Rabbal ‘alamin. Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Fawaid Seputar Basmalah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: basmalahbismillahbismillahirrahmanirrahim
Daftar Isi Toggle Yang pertama: Dibaca secara lengkap, yaitu “Bismillahirrahmanirrahim”Saat membaca Al-Qur’anDi permulaan penulisan buku-buku, surat-menyurat, naskah khotbah, dan jurnal ilmiahYang kedua: Dengan mengucapkan “bismillah” sajaKetika berwuduSaat menaiki kendaraanSaat menyembelih dan berburuSebelum makanSebelum melakukan hubungan suami istriKetika keluar rumahKetika hendak masuk ke dalam kamar mandiSaat mendapati rasa sakit pada salah satu anggota tubuhSaat hendak meletakkan mayit ke dalam liang lahadSaat menutup pintu, mematikan lampu, menutup wadah air, dan tempat makan di malam hariKetika akan tidur di malam hari Muslim yang baik adalah muslim yang menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai role model, suri teladan bagi dirinya dalam kehidupan sehari-hari dan berusaha meniru dan melaksanakan setiap detail kehidupannya sesuai dengan tata cara (sunah) yang telah beliau ajarkan. Seribu tahun lalu Rasulullah telah menyampaikan kepada umatnya agar selalu menapaki sunah-sunah beliau. Beliau bersabda yang artinya, “Maka, wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunahku (cara yang telah aku lakukan).” (HR. Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676) Di antara sunah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa lakukan dan beliau ajarkan kepada umatnya adalah mengucapkan basmalah di setiap aktifitas dalam kehidupan sehari-hari. Pada pembahasan kali ini, kami akan paparkan beberapa kondisi yang sangat ditekankan untuk mengucapkan basmalah, kondisi-kondisi di mana terdapat dalil dan hadis yang sahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan basmalah di dalamnya. Di dalam membaca serta mengamalkannya tuntunan mengucapkan basmalah, terdapat dua lafaz berbeda yang berbeda juga kapan dibacanya. Yang pertama: Dibaca secara lengkap, yaitu “Bismillahirrahmanirrahim” Saat membaca Al-Qur’an Terkhusus ketika mulai membaca awal-awal surah yang ada di dalamnya, kecuali pada surah Bara’ah (At-Taubah). Karena basmalah merupakan ayat yang diturunkan bersamaan dengan setiap surah di dalam Al-Qur’an, kecuali surah Bara’ah. Oleh karenanya, basmalah ditulis di setiap permulaan surah dalam Al-Qur’an, walaupun ia bukanlah termasuk ayat pada surat tersebut secara spesifik. Di permulaan penulisan buku-buku, surat-menyurat, naskah khotbah, dan jurnal ilmiah Hal ini merupakan salah satu bentuk meniru dan mencontoh Al-Qur’an dan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena beliau memulai surat-surat yang beliau tulis untuk para raja dengannya, sebagaimana surat beliau kepada Heraclius kaisar Romawi. Beliau memulai suratnya dengan, بسم الله الرحمن الرحيم، من محمد رسول الله، إلى هرقل عظيم الروم “Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad, Utusan Allah, kepada Heraclius, yang agung di Roma.” Hal ini juga dilakukan oleh nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana surat Nabi Sulaiman ‘alaihis salam kepada Bilqis. Allah Ta’ala mengisahkan, قَالَتۡ يٰۤاَيُّهَا الۡمَلَؤُا اِنِّىۡۤ اُلۡقِىَ اِلَىَّ كِتٰبٌ كَرِيۡمٌ * اِنَّهٗ مِنۡ سُلَيۡمٰنَ وَاِنَّهٗ بِسۡمِ اللّٰهِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِيۡمِۙ * اَلَّا تَعۡلُوۡا عَلَىَّ وَاۡتُوۡنِىۡ مُسۡلِمِيۡنَ Dia (Balqis) berkata, “Wahai para pembesar! Sesungguhnya telah disampaikan kepadaku sebuah surat yang mulia.” Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, janganlah engkau berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Naml: 29-31) Para pendahulu dan penerus bangsa ini juga telah menggunakan dan mengaplikasikannya di dalam buku-buku, surat, pidato, dan artikel mereka. Baca juga: Apakah Perlu Membaca Basmalah di Setiap Memulai Aktivitas? Yang kedua: Dengan mengucapkan “bismillah” saja Hal ini diperintahkan untuk diucapkan pada beberapa kondisi: Ketika berwudu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan) Sebagian ulama mendaifkan hadis ini, namun dari berbagai jalur, hadis ini menjadi kuat. Sedangkan pe-nafi-an (peniadaan) yang disebutkan dalam hadis adalah peniadaan kesempurnaan dan bukan keabsahan wudunya. Jadi, maksudnya adalah wudunya tidak sempurna, bukan berarti tidak sah. Saat menaiki kendaraan Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ ٱرْكَبُوا۟ فِيهَا بِسْمِ ٱللَّهِ مَجْر۪ىٰهَا وَمُرْسَىٰهَآ ۚ إِنَّ رَبِّى لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ “Dan Nuh berkata, ‘Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Hud: 41) Di dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu yang panjang, hadis yang mengisahkan kendaraan ontanya, disebutkan di dalamnya, ثُمَّ قالَ لِي: ارْكَبْ باسْمِ اللَّهِ “Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku, ‘Naikilah kendaraan untamu dengan mengucapkan bismillah (dengan menyebut nama Allah).’” (HR. Muslim no. 715) Saat menyembelih dan berburu Berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كُنْتُمْ بِاٰيٰتِهٖ مُؤْمِنِيْنَ “Maka, makanlah dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (QS. Al-An’am: 118) Dan juga firman Allah, فَكُلُوا۟ مِمَّآ أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهِ ۖ “Maka, makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya).” (QS. Al-Ma’idah: 4) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ المُعَلَّمَ، وَذَكَرْتَ اسْمَ اللهِ عليه فَكُلْ “Apabila kamu melepas anjing pemburu yang terlatih setelah kamu menyebut nama Allah ketika melepasnya, makanlah tangkapannya.” (HR. Muslim no. 1929) Sebelum makan Berdasarkan hadis yang sangat masyhur tentang nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada seorang anak, يا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وكُلْ بيَمِينِكَ، وكُلْ ممَّا يَلِيكَ فَما زَالَتْ تِلكَ طِعْمَتي بَعْدُ “Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari apa yang di hadapanmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Sebelum melakukan hubungan suami istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَمَا لو أنَّ أحَدَهُمْ يَقولُ حِينَ يَأْتي أهْلَهُ: باسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطانَ، وجَنِّبِ الشَّيْطانَ ما رَزَقْتَنا، ثُمَّ قُدِّرَ بيْنَهُما في ذلكَ، أوْ قُضِيَ ولَدٌ؛ لَمْ يَضُرَّهُ شَيطانٌ أبَدًا. “Sekiranya saat mereka mendatangi isterinya membaca, ‘Bismillahi allahumma jannibnisy syaithaana wa jannibisy syaithaana ma razaqtanaa.’ Lalu mereka pun ditakdirkan mendapat keturunan dari hasil pergaulan itu, atau mereka dikaruniai anak, maka ia tidak akan diganggu oleh setan selama-lamanya.” (HR. Bukhari no. 5165 dan Muslim no. 1434) Baca juga: Lebih Utama Memulai Chat dengan Basmalah atau Salam? Ketika keluar rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ﺇِﺫَﺍ ﺧَﺮَﺝَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻣِﻦْ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻮَﻛَّﻠْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ، ﻟَﺎ ﺣَﻮْﻝَ ﻭَﻟَﺎ ﻗُﻮَّﺓَ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ، ﻗَﺎﻝَ : ﻳُﻘَﺎﻝُ ﺣِﻴﻨَﺌِﺬٍ : ﻫُﺪِﻳﺖَ، ﻭَﻛُﻔِﻴﺖَ، ﻭَﻭُﻗِﻴﺖَ، ﻓَﺘَﺘَﻨَﺤَّﻰ ﻟَﻪُ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﻟَﻪُ ﺷَﻴْﻄَﺎﻥٌ ﺁﺧَﺮُ : ﻛَﻴْﻒَ ﻟَﻚَ ﺑِﺮَﺟُﻞٍ ﻗَﺪْ ﻫُﺪِﻱَ ﻭَﻛُﻔِﻲَ ﻭَﻭُﻗِﻲَ؟ “Apabila seseorang keluar dari rumahnya kemudian dia membaca doa, “Bismillahi tawakkaltu ‘alallah, laa hawla wa laa quwwata illa billah” (Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan, kecuali dengan-Nya). Maka, disampaikan kepadanya, ‘Kamu diberi petunjuk, kamu dicukupi kebutuhannya, dan kamu dilindungi.’ Seketika itu setan-setan pun menjauh darinya. Lalu, salah satu setan berkata kepada temannya, ’Bagaimana mungkin kalian bisa mengganggu orang yang telah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi.’ (HR. Abu Daud no. 5095 dan An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9917) Ketika hendak masuk ke dalam kamar mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَتْرُ ما بينَ أَعْيُنِ الجِنِّ و عَوْرَاتِ بَنِي آدمَ إذا دخلَ أحدُهُمْ الخلاء أنْ يقولَ : بسمِ اللهِ “Penutup antara mata jin dan aurat manusia yaitu, apabila seorang dari mereka melepaskan pakaian mengucapkan, ‘Bismillah (dengan menyebut nama Allah).’” (HR. Tirmidzi no. 606 dan Ibnu Majah no. 297) Saat mendapati rasa sakit pada salah satu anggota tubuh Jika seorang muslim merasakan sakit pada salah satu anggota tubuhnya, disyariatkan baginya untuk meletakkan tangan kanannya pada bagian yang sakit tersebut sembari membaca bismillah dan membaca doa yang telah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan kepada sahabat Utsman bin Abi Al-Ash radhiyallahu ‘anhu saat ia mengeluhkan rasa sakit yang tak kunjung sembuh pada tubuhnya, ضَعْ يَدَكَ علَى الَّذي تَأَلَّمَ مِن جَسَدِكَ، وَقُلْ: باسْمِ اللهِ، ثَلَاثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَعُوذُ باللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِن شَرِّ ما أَجِدُ وَأُحَاذِرُ “Letakkan tanganmu pada tempat yang sakit di badanmu dan ucapkanlah, ‘Bismillah.’ sebanyak tiga kali. Dan ucapkan juga sebanyak tujuh kali, ‘Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-nya, dari keburukan apa yang kurasakan dan kukhawatirkan.’” (HR. Muslim no. 2202) Saat hendak meletakkan mayit ke dalam liang lahad Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان إذا وَضع الميتَ في القبرِ قال باسمِ اللهِ وباللهِ وعلى مِلَّةِ وفي لفظ وعلى سُنَّةِ رسولِ اللهِ “Bahwasanya apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan mayit di dalam kubur, maka beliau mengatakan, “Bismillahi wabillahi wa’alamillati” dan dalam riwayat lain dengan lafadz “wa’ala sunnati rasulillah” (Dengan nama Allah dan aku bersumpah dengan nama-Nya serta di atas ajaran/sunah Rasulullah).” (HR. Abu Dawud no. 3213, Tirmidzi no. 1046, dan Ibnu Majah no. 1550) Saat menutup pintu, mematikan lampu, menutup wadah air, dan tempat makan di malam hari Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إذا كانَ جُنْحُ اللَّيْلِ -أوْ أمْسَيْتُمْ- فَكُفُّوا صِبْيانَكُمْ؛ فإنَّ الشَّياطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فإذا ذَهَبَ ساعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخلُّوهُمْ، فأغْلِقُوا الأبْوابَ، واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ؛ فإنَّ الشَّيْطانَ لا يَفْتَحُ بابًا مُغْلَقًا، وأَوْكُوا قِرَبَكُمْ واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، ولو أنْ تَعْرُضُوا عليها شَيئًا، وأَطْفِئُوا مَصابِيحَكُمْ “Apabila malam mulai gelap atau malam telah tiba (waktu magrib), maka tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar dari rumah), karena saat itu setan berkeliaran. Apabila hari sudah malam, maka lepaskanlah mereka dan tutuplah pintu-pintu (rumah kalian) dan sebutlah nama Allah, karena setan tidak mampu membuka pintu yang tertutup. Ikatlah wadah (air minum) kalian sambil menyebut nama Allah dan tutup pula bejana-bejana kalian sambil menyebut nama Allah walaupun hanya dengan menaruh sesuatu di atasnya, dan matikanlah lampu-lampu kalian.” (HR. Bukhari no. 5623 dan Muslim no. 2012) Ketika akan tidur di malam hari Berdasarkan hadis, أن رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، كان إذا أخذ مضجعَه من الليلِ قال: بسم اللهِ وضعتُ جنبي، اللهم اغفر لي ذنبي، وأخْسئْ شيطاني، وفكَّ رِهاني، واجعلني في النديِّ الأعلى. “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersiap tidur di malam hari, beliau berdoa, (yang artinya), ‘Ya Allah, aku rebahkan diriku. Ampunilah semua dosaku, cacatkanlah setanku, lepaskanlah gadaiku, dan jadikanlah aku berada pada jajaran yang tinggi bersama malaikat.’” (HR. Abu Dawud no. 5054) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita salah satu hamba-Nya yang mampu menjalankan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupan sehari-hari, tak terkecuali mengamalkan hadis-hadis yang berkaitan dengan bacaan basmalah yang baru saja kita paparkan sebelumnya. Amin ya Rabbal ‘alamin. Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Fawaid Seputar Basmalah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: basmalahbismillahbismillahirrahmanirrahim


Daftar Isi Toggle Yang pertama: Dibaca secara lengkap, yaitu “Bismillahirrahmanirrahim”Saat membaca Al-Qur’anDi permulaan penulisan buku-buku, surat-menyurat, naskah khotbah, dan jurnal ilmiahYang kedua: Dengan mengucapkan “bismillah” sajaKetika berwuduSaat menaiki kendaraanSaat menyembelih dan berburuSebelum makanSebelum melakukan hubungan suami istriKetika keluar rumahKetika hendak masuk ke dalam kamar mandiSaat mendapati rasa sakit pada salah satu anggota tubuhSaat hendak meletakkan mayit ke dalam liang lahadSaat menutup pintu, mematikan lampu, menutup wadah air, dan tempat makan di malam hariKetika akan tidur di malam hari Muslim yang baik adalah muslim yang menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai role model, suri teladan bagi dirinya dalam kehidupan sehari-hari dan berusaha meniru dan melaksanakan setiap detail kehidupannya sesuai dengan tata cara (sunah) yang telah beliau ajarkan. Seribu tahun lalu Rasulullah telah menyampaikan kepada umatnya agar selalu menapaki sunah-sunah beliau. Beliau bersabda yang artinya, “Maka, wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunahku (cara yang telah aku lakukan).” (HR. Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676) Di antara sunah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa lakukan dan beliau ajarkan kepada umatnya adalah mengucapkan basmalah di setiap aktifitas dalam kehidupan sehari-hari. Pada pembahasan kali ini, kami akan paparkan beberapa kondisi yang sangat ditekankan untuk mengucapkan basmalah, kondisi-kondisi di mana terdapat dalil dan hadis yang sahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan basmalah di dalamnya. Di dalam membaca serta mengamalkannya tuntunan mengucapkan basmalah, terdapat dua lafaz berbeda yang berbeda juga kapan dibacanya. Yang pertama: Dibaca secara lengkap, yaitu “Bismillahirrahmanirrahim” Saat membaca Al-Qur’an Terkhusus ketika mulai membaca awal-awal surah yang ada di dalamnya, kecuali pada surah Bara’ah (At-Taubah). Karena basmalah merupakan ayat yang diturunkan bersamaan dengan setiap surah di dalam Al-Qur’an, kecuali surah Bara’ah. Oleh karenanya, basmalah ditulis di setiap permulaan surah dalam Al-Qur’an, walaupun ia bukanlah termasuk ayat pada surat tersebut secara spesifik. Di permulaan penulisan buku-buku, surat-menyurat, naskah khotbah, dan jurnal ilmiah Hal ini merupakan salah satu bentuk meniru dan mencontoh Al-Qur’an dan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena beliau memulai surat-surat yang beliau tulis untuk para raja dengannya, sebagaimana surat beliau kepada Heraclius kaisar Romawi. Beliau memulai suratnya dengan, بسم الله الرحمن الرحيم، من محمد رسول الله، إلى هرقل عظيم الروم “Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad, Utusan Allah, kepada Heraclius, yang agung di Roma.” Hal ini juga dilakukan oleh nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana surat Nabi Sulaiman ‘alaihis salam kepada Bilqis. Allah Ta’ala mengisahkan, قَالَتۡ يٰۤاَيُّهَا الۡمَلَؤُا اِنِّىۡۤ اُلۡقِىَ اِلَىَّ كِتٰبٌ كَرِيۡمٌ * اِنَّهٗ مِنۡ سُلَيۡمٰنَ وَاِنَّهٗ بِسۡمِ اللّٰهِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِيۡمِۙ * اَلَّا تَعۡلُوۡا عَلَىَّ وَاۡتُوۡنِىۡ مُسۡلِمِيۡنَ Dia (Balqis) berkata, “Wahai para pembesar! Sesungguhnya telah disampaikan kepadaku sebuah surat yang mulia.” Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, janganlah engkau berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Naml: 29-31) Para pendahulu dan penerus bangsa ini juga telah menggunakan dan mengaplikasikannya di dalam buku-buku, surat, pidato, dan artikel mereka. Baca juga: Apakah Perlu Membaca Basmalah di Setiap Memulai Aktivitas? Yang kedua: Dengan mengucapkan “bismillah” saja Hal ini diperintahkan untuk diucapkan pada beberapa kondisi: Ketika berwudu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan) Sebagian ulama mendaifkan hadis ini, namun dari berbagai jalur, hadis ini menjadi kuat. Sedangkan pe-nafi-an (peniadaan) yang disebutkan dalam hadis adalah peniadaan kesempurnaan dan bukan keabsahan wudunya. Jadi, maksudnya adalah wudunya tidak sempurna, bukan berarti tidak sah. Saat menaiki kendaraan Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ ٱرْكَبُوا۟ فِيهَا بِسْمِ ٱللَّهِ مَجْر۪ىٰهَا وَمُرْسَىٰهَآ ۚ إِنَّ رَبِّى لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ “Dan Nuh berkata, ‘Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Hud: 41) Di dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu yang panjang, hadis yang mengisahkan kendaraan ontanya, disebutkan di dalamnya, ثُمَّ قالَ لِي: ارْكَبْ باسْمِ اللَّهِ “Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku, ‘Naikilah kendaraan untamu dengan mengucapkan bismillah (dengan menyebut nama Allah).’” (HR. Muslim no. 715) Saat menyembelih dan berburu Berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كُنْتُمْ بِاٰيٰتِهٖ مُؤْمِنِيْنَ “Maka, makanlah dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (QS. Al-An’am: 118) Dan juga firman Allah, فَكُلُوا۟ مِمَّآ أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهِ ۖ “Maka, makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya).” (QS. Al-Ma’idah: 4) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ المُعَلَّمَ، وَذَكَرْتَ اسْمَ اللهِ عليه فَكُلْ “Apabila kamu melepas anjing pemburu yang terlatih setelah kamu menyebut nama Allah ketika melepasnya, makanlah tangkapannya.” (HR. Muslim no. 1929) Sebelum makan Berdasarkan hadis yang sangat masyhur tentang nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada seorang anak, يا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وكُلْ بيَمِينِكَ، وكُلْ ممَّا يَلِيكَ فَما زَالَتْ تِلكَ طِعْمَتي بَعْدُ “Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari apa yang di hadapanmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Sebelum melakukan hubungan suami istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَمَا لو أنَّ أحَدَهُمْ يَقولُ حِينَ يَأْتي أهْلَهُ: باسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطانَ، وجَنِّبِ الشَّيْطانَ ما رَزَقْتَنا، ثُمَّ قُدِّرَ بيْنَهُما في ذلكَ، أوْ قُضِيَ ولَدٌ؛ لَمْ يَضُرَّهُ شَيطانٌ أبَدًا. “Sekiranya saat mereka mendatangi isterinya membaca, ‘Bismillahi allahumma jannibnisy syaithaana wa jannibisy syaithaana ma razaqtanaa.’ Lalu mereka pun ditakdirkan mendapat keturunan dari hasil pergaulan itu, atau mereka dikaruniai anak, maka ia tidak akan diganggu oleh setan selama-lamanya.” (HR. Bukhari no. 5165 dan Muslim no. 1434) Baca juga: Lebih Utama Memulai Chat dengan Basmalah atau Salam? Ketika keluar rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ﺇِﺫَﺍ ﺧَﺮَﺝَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻣِﻦْ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻮَﻛَّﻠْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ، ﻟَﺎ ﺣَﻮْﻝَ ﻭَﻟَﺎ ﻗُﻮَّﺓَ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ، ﻗَﺎﻝَ : ﻳُﻘَﺎﻝُ ﺣِﻴﻨَﺌِﺬٍ : ﻫُﺪِﻳﺖَ، ﻭَﻛُﻔِﻴﺖَ، ﻭَﻭُﻗِﻴﺖَ، ﻓَﺘَﺘَﻨَﺤَّﻰ ﻟَﻪُ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﻟَﻪُ ﺷَﻴْﻄَﺎﻥٌ ﺁﺧَﺮُ : ﻛَﻴْﻒَ ﻟَﻚَ ﺑِﺮَﺟُﻞٍ ﻗَﺪْ ﻫُﺪِﻱَ ﻭَﻛُﻔِﻲَ ﻭَﻭُﻗِﻲَ؟ “Apabila seseorang keluar dari rumahnya kemudian dia membaca doa, “Bismillahi tawakkaltu ‘alallah, laa hawla wa laa quwwata illa billah” (Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan, kecuali dengan-Nya). Maka, disampaikan kepadanya, ‘Kamu diberi petunjuk, kamu dicukupi kebutuhannya, dan kamu dilindungi.’ Seketika itu setan-setan pun menjauh darinya. Lalu, salah satu setan berkata kepada temannya, ’Bagaimana mungkin kalian bisa mengganggu orang yang telah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi.’ (HR. Abu Daud no. 5095 dan An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9917) Ketika hendak masuk ke dalam kamar mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَتْرُ ما بينَ أَعْيُنِ الجِنِّ و عَوْرَاتِ بَنِي آدمَ إذا دخلَ أحدُهُمْ الخلاء أنْ يقولَ : بسمِ اللهِ “Penutup antara mata jin dan aurat manusia yaitu, apabila seorang dari mereka melepaskan pakaian mengucapkan, ‘Bismillah (dengan menyebut nama Allah).’” (HR. Tirmidzi no. 606 dan Ibnu Majah no. 297) Saat mendapati rasa sakit pada salah satu anggota tubuh Jika seorang muslim merasakan sakit pada salah satu anggota tubuhnya, disyariatkan baginya untuk meletakkan tangan kanannya pada bagian yang sakit tersebut sembari membaca bismillah dan membaca doa yang telah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan kepada sahabat Utsman bin Abi Al-Ash radhiyallahu ‘anhu saat ia mengeluhkan rasa sakit yang tak kunjung sembuh pada tubuhnya, ضَعْ يَدَكَ علَى الَّذي تَأَلَّمَ مِن جَسَدِكَ، وَقُلْ: باسْمِ اللهِ، ثَلَاثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَعُوذُ باللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِن شَرِّ ما أَجِدُ وَأُحَاذِرُ “Letakkan tanganmu pada tempat yang sakit di badanmu dan ucapkanlah, ‘Bismillah.’ sebanyak tiga kali. Dan ucapkan juga sebanyak tujuh kali, ‘Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-nya, dari keburukan apa yang kurasakan dan kukhawatirkan.’” (HR. Muslim no. 2202) Saat hendak meletakkan mayit ke dalam liang lahad Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان إذا وَضع الميتَ في القبرِ قال باسمِ اللهِ وباللهِ وعلى مِلَّةِ وفي لفظ وعلى سُنَّةِ رسولِ اللهِ “Bahwasanya apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan mayit di dalam kubur, maka beliau mengatakan, “Bismillahi wabillahi wa’alamillati” dan dalam riwayat lain dengan lafadz “wa’ala sunnati rasulillah” (Dengan nama Allah dan aku bersumpah dengan nama-Nya serta di atas ajaran/sunah Rasulullah).” (HR. Abu Dawud no. 3213, Tirmidzi no. 1046, dan Ibnu Majah no. 1550) Saat menutup pintu, mematikan lampu, menutup wadah air, dan tempat makan di malam hari Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إذا كانَ جُنْحُ اللَّيْلِ -أوْ أمْسَيْتُمْ- فَكُفُّوا صِبْيانَكُمْ؛ فإنَّ الشَّياطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فإذا ذَهَبَ ساعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخلُّوهُمْ، فأغْلِقُوا الأبْوابَ، واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ؛ فإنَّ الشَّيْطانَ لا يَفْتَحُ بابًا مُغْلَقًا، وأَوْكُوا قِرَبَكُمْ واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، ولو أنْ تَعْرُضُوا عليها شَيئًا، وأَطْفِئُوا مَصابِيحَكُمْ “Apabila malam mulai gelap atau malam telah tiba (waktu magrib), maka tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar dari rumah), karena saat itu setan berkeliaran. Apabila hari sudah malam, maka lepaskanlah mereka dan tutuplah pintu-pintu (rumah kalian) dan sebutlah nama Allah, karena setan tidak mampu membuka pintu yang tertutup. Ikatlah wadah (air minum) kalian sambil menyebut nama Allah dan tutup pula bejana-bejana kalian sambil menyebut nama Allah walaupun hanya dengan menaruh sesuatu di atasnya, dan matikanlah lampu-lampu kalian.” (HR. Bukhari no. 5623 dan Muslim no. 2012) Ketika akan tidur di malam hari Berdasarkan hadis, أن رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، كان إذا أخذ مضجعَه من الليلِ قال: بسم اللهِ وضعتُ جنبي، اللهم اغفر لي ذنبي، وأخْسئْ شيطاني، وفكَّ رِهاني، واجعلني في النديِّ الأعلى. “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersiap tidur di malam hari, beliau berdoa, (yang artinya), ‘Ya Allah, aku rebahkan diriku. Ampunilah semua dosaku, cacatkanlah setanku, lepaskanlah gadaiku, dan jadikanlah aku berada pada jajaran yang tinggi bersama malaikat.’” (HR. Abu Dawud no. 5054) Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita salah satu hamba-Nya yang mampu menjalankan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupan sehari-hari, tak terkecuali mengamalkan hadis-hadis yang berkaitan dengan bacaan basmalah yang baru saja kita paparkan sebelumnya. Amin ya Rabbal ‘alamin. Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Fawaid Seputar Basmalah *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: basmalahbismillahbismillahirrahmanirrahim

Jangan Pernah Merasa Berjasa kepada Allah dengan Ibadahmu – Syaikh Shalih Sindi #nasehatulama

Dalam kitab Taʿẓīm Qadriṣ Ṣalāhkarya al-Marwazī —Semoga Allah Merahmatinya—beliau meriwayatkan sebuah hadis dari salah seorang Sahabat Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,dan Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, “Sanadnya tidak mengapa.” Hadis ini mengagumkan!Dalam hadis ini beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam mengabarkanbahwa di antara para malaikat, ada sekelompok malaikat yang selalu bersujud kepada Allahsejak Allah Menciptakan langit dan bumitanpa pernah mengangkat kepala mereka,dan tidak akan mengangkatnya kecuali pada hari Kiamat. Allah juga Memiliki sekelompok malaikat yang selalu rukuksejak Allah Menciptakan langit dan bumitanpa pernah mengangkat kepala mereka,dan tidak akan mengangkatnya kecuali pada hari Kiamat. Ketika mereka mengangkat kepala mereka,mereka memandang wajah Allahlalu berkata, “Maha Suci Engkau,kami belum beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya ibadah.” Sujud tanpa hentidan rukuk tanpa terputus,tapi akhirnya (mereka berkata), “Kami belum beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya ibadah.” Jadi, hati-hati, saudara-saudara!Jangan sampai seseorang teperdayaatau merasa berjasa kepada Tuhannya dengan ibadahnya. Lihat dari diri Anda,dan saksikan kealpaan dalam diri Anda!Akuilah bahwa Anda lalai dalam menunaikan hak Allahdan zalim terhadap diri Anda sendiri. Ketahuilah bahwa Allah ʿAzza wa Jalla Mencintai itu dari Anda.Betapa dekatnya Anda dengan rahmat dan Ampunan-Nyajika Anda seperti itu! ==== فِي كِتَابِ تَعْظِيمِ قَدْرِ الصَّلَاةِ لِلْمَرْوَزِيِّ رَحِمَهُ اللهُ أَخْرَجَ حَدِيثًا عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ ابْنُ كَثِيرٍ فِي تَفْسِيرِهِ إِسْنَادُهُ لَا بَأْسَ بِهِ عَجِيبٌ هَذَا الْحَدِيثُ أَخْبَرَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مَلَائِكَةٌ سَاجِدُونَ لِلهِ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرَضَ لَا يَرْفَعُونَ رُؤُوسَهُمْ وَلَا يَرْفَعُونَهَا إِلَّا يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَإِنَّ لِلهِ الْمَلَائِكَةَ رَاكِعُونَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرَضَ لَا يَرْفَعُونَ رُؤُوسَهُمْ وَلَا يَرْفَعُونَهَا إِلَّا يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَإِذَا رَفَعُوا رُؤُوسَهُمْ نَظَرُوا إِلَى وَجْهِ اللهِ فَقَالُوا: سُبْحَانَكَ مَا عَبَدْنَاكَ حَقَّ عِبَادَتِكَ سَجْدَةٌ مُسْتَمِرَّةٌ وَرُكُوعٌ مُسْتَمِرٌّ وَالنَّتِيجَةُ: مَا عَبَدْنَاكَ حَقَّ عِبَادَتِكَ إِذَنْ حَذَارِي يَا إِخْوَتَاهُ مِنْ أَنْ يَغْتَرَّ الْإِنْسَانُ أَوْ أَنْ يَمُنَّ عَلَى رَبِّهِ بِعِبَادَتِهِ اِشْهَدْ مِنْ نَفْسِكَ اِشْهَدْ فِي نَفْسِكَ التَّقْصِيرَ وَاعْتَرِفْ بِأَنَّكَ مُقَصِّرٌ فِي حَقِّ اللهِ ظَالِمٌ بِنَفْسِكَ وَاعْلَمْ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ مِنْكَ ذَلِكَ فَمَا أَقْرَبَ رَحْمَتَهُ وَمَغْفِرَتَهُ إِلَيْكَ إِنْ كُنْتَ كَذَلِكَ

Jangan Pernah Merasa Berjasa kepada Allah dengan Ibadahmu – Syaikh Shalih Sindi #nasehatulama

Dalam kitab Taʿẓīm Qadriṣ Ṣalāhkarya al-Marwazī —Semoga Allah Merahmatinya—beliau meriwayatkan sebuah hadis dari salah seorang Sahabat Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,dan Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, “Sanadnya tidak mengapa.” Hadis ini mengagumkan!Dalam hadis ini beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam mengabarkanbahwa di antara para malaikat, ada sekelompok malaikat yang selalu bersujud kepada Allahsejak Allah Menciptakan langit dan bumitanpa pernah mengangkat kepala mereka,dan tidak akan mengangkatnya kecuali pada hari Kiamat. Allah juga Memiliki sekelompok malaikat yang selalu rukuksejak Allah Menciptakan langit dan bumitanpa pernah mengangkat kepala mereka,dan tidak akan mengangkatnya kecuali pada hari Kiamat. Ketika mereka mengangkat kepala mereka,mereka memandang wajah Allahlalu berkata, “Maha Suci Engkau,kami belum beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya ibadah.” Sujud tanpa hentidan rukuk tanpa terputus,tapi akhirnya (mereka berkata), “Kami belum beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya ibadah.” Jadi, hati-hati, saudara-saudara!Jangan sampai seseorang teperdayaatau merasa berjasa kepada Tuhannya dengan ibadahnya. Lihat dari diri Anda,dan saksikan kealpaan dalam diri Anda!Akuilah bahwa Anda lalai dalam menunaikan hak Allahdan zalim terhadap diri Anda sendiri. Ketahuilah bahwa Allah ʿAzza wa Jalla Mencintai itu dari Anda.Betapa dekatnya Anda dengan rahmat dan Ampunan-Nyajika Anda seperti itu! ==== فِي كِتَابِ تَعْظِيمِ قَدْرِ الصَّلَاةِ لِلْمَرْوَزِيِّ رَحِمَهُ اللهُ أَخْرَجَ حَدِيثًا عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ ابْنُ كَثِيرٍ فِي تَفْسِيرِهِ إِسْنَادُهُ لَا بَأْسَ بِهِ عَجِيبٌ هَذَا الْحَدِيثُ أَخْبَرَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مَلَائِكَةٌ سَاجِدُونَ لِلهِ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرَضَ لَا يَرْفَعُونَ رُؤُوسَهُمْ وَلَا يَرْفَعُونَهَا إِلَّا يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَإِنَّ لِلهِ الْمَلَائِكَةَ رَاكِعُونَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرَضَ لَا يَرْفَعُونَ رُؤُوسَهُمْ وَلَا يَرْفَعُونَهَا إِلَّا يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَإِذَا رَفَعُوا رُؤُوسَهُمْ نَظَرُوا إِلَى وَجْهِ اللهِ فَقَالُوا: سُبْحَانَكَ مَا عَبَدْنَاكَ حَقَّ عِبَادَتِكَ سَجْدَةٌ مُسْتَمِرَّةٌ وَرُكُوعٌ مُسْتَمِرٌّ وَالنَّتِيجَةُ: مَا عَبَدْنَاكَ حَقَّ عِبَادَتِكَ إِذَنْ حَذَارِي يَا إِخْوَتَاهُ مِنْ أَنْ يَغْتَرَّ الْإِنْسَانُ أَوْ أَنْ يَمُنَّ عَلَى رَبِّهِ بِعِبَادَتِهِ اِشْهَدْ مِنْ نَفْسِكَ اِشْهَدْ فِي نَفْسِكَ التَّقْصِيرَ وَاعْتَرِفْ بِأَنَّكَ مُقَصِّرٌ فِي حَقِّ اللهِ ظَالِمٌ بِنَفْسِكَ وَاعْلَمْ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ مِنْكَ ذَلِكَ فَمَا أَقْرَبَ رَحْمَتَهُ وَمَغْفِرَتَهُ إِلَيْكَ إِنْ كُنْتَ كَذَلِكَ
Dalam kitab Taʿẓīm Qadriṣ Ṣalāhkarya al-Marwazī —Semoga Allah Merahmatinya—beliau meriwayatkan sebuah hadis dari salah seorang Sahabat Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,dan Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, “Sanadnya tidak mengapa.” Hadis ini mengagumkan!Dalam hadis ini beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam mengabarkanbahwa di antara para malaikat, ada sekelompok malaikat yang selalu bersujud kepada Allahsejak Allah Menciptakan langit dan bumitanpa pernah mengangkat kepala mereka,dan tidak akan mengangkatnya kecuali pada hari Kiamat. Allah juga Memiliki sekelompok malaikat yang selalu rukuksejak Allah Menciptakan langit dan bumitanpa pernah mengangkat kepala mereka,dan tidak akan mengangkatnya kecuali pada hari Kiamat. Ketika mereka mengangkat kepala mereka,mereka memandang wajah Allahlalu berkata, “Maha Suci Engkau,kami belum beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya ibadah.” Sujud tanpa hentidan rukuk tanpa terputus,tapi akhirnya (mereka berkata), “Kami belum beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya ibadah.” Jadi, hati-hati, saudara-saudara!Jangan sampai seseorang teperdayaatau merasa berjasa kepada Tuhannya dengan ibadahnya. Lihat dari diri Anda,dan saksikan kealpaan dalam diri Anda!Akuilah bahwa Anda lalai dalam menunaikan hak Allahdan zalim terhadap diri Anda sendiri. Ketahuilah bahwa Allah ʿAzza wa Jalla Mencintai itu dari Anda.Betapa dekatnya Anda dengan rahmat dan Ampunan-Nyajika Anda seperti itu! ==== فِي كِتَابِ تَعْظِيمِ قَدْرِ الصَّلَاةِ لِلْمَرْوَزِيِّ رَحِمَهُ اللهُ أَخْرَجَ حَدِيثًا عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ ابْنُ كَثِيرٍ فِي تَفْسِيرِهِ إِسْنَادُهُ لَا بَأْسَ بِهِ عَجِيبٌ هَذَا الْحَدِيثُ أَخْبَرَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مَلَائِكَةٌ سَاجِدُونَ لِلهِ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرَضَ لَا يَرْفَعُونَ رُؤُوسَهُمْ وَلَا يَرْفَعُونَهَا إِلَّا يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَإِنَّ لِلهِ الْمَلَائِكَةَ رَاكِعُونَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرَضَ لَا يَرْفَعُونَ رُؤُوسَهُمْ وَلَا يَرْفَعُونَهَا إِلَّا يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَإِذَا رَفَعُوا رُؤُوسَهُمْ نَظَرُوا إِلَى وَجْهِ اللهِ فَقَالُوا: سُبْحَانَكَ مَا عَبَدْنَاكَ حَقَّ عِبَادَتِكَ سَجْدَةٌ مُسْتَمِرَّةٌ وَرُكُوعٌ مُسْتَمِرٌّ وَالنَّتِيجَةُ: مَا عَبَدْنَاكَ حَقَّ عِبَادَتِكَ إِذَنْ حَذَارِي يَا إِخْوَتَاهُ مِنْ أَنْ يَغْتَرَّ الْإِنْسَانُ أَوْ أَنْ يَمُنَّ عَلَى رَبِّهِ بِعِبَادَتِهِ اِشْهَدْ مِنْ نَفْسِكَ اِشْهَدْ فِي نَفْسِكَ التَّقْصِيرَ وَاعْتَرِفْ بِأَنَّكَ مُقَصِّرٌ فِي حَقِّ اللهِ ظَالِمٌ بِنَفْسِكَ وَاعْلَمْ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ مِنْكَ ذَلِكَ فَمَا أَقْرَبَ رَحْمَتَهُ وَمَغْفِرَتَهُ إِلَيْكَ إِنْ كُنْتَ كَذَلِكَ


Dalam kitab Taʿẓīm Qadriṣ Ṣalāhkarya al-Marwazī —Semoga Allah Merahmatinya—beliau meriwayatkan sebuah hadis dari salah seorang Sahabat Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,dan Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, “Sanadnya tidak mengapa.” Hadis ini mengagumkan!Dalam hadis ini beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam mengabarkanbahwa di antara para malaikat, ada sekelompok malaikat yang selalu bersujud kepada Allahsejak Allah Menciptakan langit dan bumitanpa pernah mengangkat kepala mereka,dan tidak akan mengangkatnya kecuali pada hari Kiamat. Allah juga Memiliki sekelompok malaikat yang selalu rukuksejak Allah Menciptakan langit dan bumitanpa pernah mengangkat kepala mereka,dan tidak akan mengangkatnya kecuali pada hari Kiamat. Ketika mereka mengangkat kepala mereka,mereka memandang wajah Allahlalu berkata, “Maha Suci Engkau,kami belum beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya ibadah.” Sujud tanpa hentidan rukuk tanpa terputus,tapi akhirnya (mereka berkata), “Kami belum beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya ibadah.” Jadi, hati-hati, saudara-saudara!Jangan sampai seseorang teperdayaatau merasa berjasa kepada Tuhannya dengan ibadahnya. Lihat dari diri Anda,dan saksikan kealpaan dalam diri Anda!Akuilah bahwa Anda lalai dalam menunaikan hak Allahdan zalim terhadap diri Anda sendiri. Ketahuilah bahwa Allah ʿAzza wa Jalla Mencintai itu dari Anda.Betapa dekatnya Anda dengan rahmat dan Ampunan-Nyajika Anda seperti itu! ==== فِي كِتَابِ تَعْظِيمِ قَدْرِ الصَّلَاةِ لِلْمَرْوَزِيِّ رَحِمَهُ اللهُ أَخْرَجَ حَدِيثًا عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ ابْنُ كَثِيرٍ فِي تَفْسِيرِهِ إِسْنَادُهُ لَا بَأْسَ بِهِ عَجِيبٌ هَذَا الْحَدِيثُ أَخْبَرَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مَلَائِكَةٌ سَاجِدُونَ لِلهِ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرَضَ لَا يَرْفَعُونَ رُؤُوسَهُمْ وَلَا يَرْفَعُونَهَا إِلَّا يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَإِنَّ لِلهِ الْمَلَائِكَةَ رَاكِعُونَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرَضَ لَا يَرْفَعُونَ رُؤُوسَهُمْ وَلَا يَرْفَعُونَهَا إِلَّا يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَإِذَا رَفَعُوا رُؤُوسَهُمْ نَظَرُوا إِلَى وَجْهِ اللهِ فَقَالُوا: سُبْحَانَكَ مَا عَبَدْنَاكَ حَقَّ عِبَادَتِكَ سَجْدَةٌ مُسْتَمِرَّةٌ وَرُكُوعٌ مُسْتَمِرٌّ وَالنَّتِيجَةُ: مَا عَبَدْنَاكَ حَقَّ عِبَادَتِكَ إِذَنْ حَذَارِي يَا إِخْوَتَاهُ مِنْ أَنْ يَغْتَرَّ الْإِنْسَانُ أَوْ أَنْ يَمُنَّ عَلَى رَبِّهِ بِعِبَادَتِهِ اِشْهَدْ مِنْ نَفْسِكَ اِشْهَدْ فِي نَفْسِكَ التَّقْصِيرَ وَاعْتَرِفْ بِأَنَّكَ مُقَصِّرٌ فِي حَقِّ اللهِ ظَالِمٌ بِنَفْسِكَ وَاعْلَمْ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ مِنْكَ ذَلِكَ فَمَا أَقْرَبَ رَحْمَتَهُ وَمَغْفِرَتَهُ إِلَيْكَ إِنْ كُنْتَ كَذَلِكَ

Fatwa Ulama: Apakah Benar Penghafal Al-Quran 30 Juz Tidak Akan Masuk Neraka?

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Semoga Allah memperbaiki kondisi engkau. Seorang wanita bertanya, “Wahai Syekh, apakah benar penghafal Al-Qur’an 30 juz akan Allah haramkan dari api neraka?” Jawaban: Saya tidak mengetahui hal tersebut datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bagi yang menghafal Al-Qur’an 30 juz atau hanya sebagiannya, maka Al-Qur’an akan datang sebagai hujjah untuknya (yang membela dirinya, pent.) atau sebaliknya, (menjadi) hujjah atas dirinya. Al-Qur’an akan datang menjadi hujjah baginya itu tidak terhadap semua penghafal Al-Qur’an. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, القرآن حجة لك أو عليك “Al-Qur’an adalah hujjah untukmu atau hujjah atasmu.” Maka, jika seseorang beramal dengan Al-Qur’an, membenarkan beritanya, dan menerima hukum-hukumnya, maka Al-Qur’an akan menjadi hujjah baginya. Namun, jika seseorang berpaling dan menjauh darinya, maka Al-Qur’an akan datang menjadi hujjah atas dirinya. Allah Ta’ala berfirman, فَاِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِّنِّيْ هُدًى ەۙ فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقٰى وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِيْٓ اَعْمٰى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيْرًا قَالَ كَذٰلِكَ اَتَتْكَ اٰيٰتُنَا فَنَسِيْتَهَاۚ وَكَذٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسٰى وَكَذٰلِكَ نَجْزِيْ مَنْ اَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِنْۢ بِاٰيٰتِ رَبِّهٖۗ وَلَعَذَابُ الْاٰخِرَةِ اَشَدُّ وَاَبْقٰى “Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka (ketahuilah) barangsiapa mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan tersesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Dia berkata, ‘Ya Tuhanku, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?’ Dia (Allah) berfirman, ‘Demikianlah, dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, dan kamu mengabaikannya, jadi begitu (pula) pada hari ini kamu diabaikan.’ Dan demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Sungguh, azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal.” (QS. Thoha: 123-127) Akan tetapi, saya mengajak saudaraku muslim, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menghafal kitabullah. Karena kitabullah tabaraka wa ta’ala adalah harta simpanan dan ghanimah. Jika seseorang menghafalnya, maka dia dapat membacanya di setiap waktu, di setiap tempat, kecuali di waktu dan tempat yang terlarang membacanya di sana. Dia dapat membacanya saat berbaring di atas tempat tidur, di pasar, saat jalan ke masjid, atau saat perjalanan ke sekolah, atau saat berjalan ke majelis zikir, atau saat akan pergi berdagang. Dan Al-Qur’an itu tidak sama seperti hal yang lain. Al-Qur’an yang mulia itu setiap hurufnya mengandung kebaikan. Setiap kebaikannya diganjar dengan 10 kali lipat hingga 700 kali lipat, dan dengan ganjaran yang berlipat-lipat. Seorang yang senantiasa men-tadaburi (merenungkan makna) Al-Qur’an akan menambah kecintaannya pada Allah Ta’ala, dan bertambah (pula) pengagungannya. Sehingga Al-Qur’an menjadi teman baginya yang senantiasa dibacanya, sebaliknya dia akan sedih dengan jauh darinya. Nasihatku untuk saudara muslim seluruhnya, saya nasihatkan untuk bersemangat menghafal Al-Qur’an, dan terlebih pada pemuda. Hal ini karena dengan menghafal di usia muda, dia akan mendapatkan dua keutamaan: Pertama: Pemuda lebih mudah mengingat/menghafal dibandingkan yang tua. Kedua: Pemuda lebih jarang lupa dibandingkan yang tua. Maka, kedua hal ini merupakan keutamaan yang pertama. Yang kedua kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita termasuk dari orang yang membaca kitabullah dengan sebenar-benarnya bacaan. Demikian. Semoga bermanfaat. Baca juga: Wajibnya Mempelajari dan Mentadabburi al-Qur’an *** Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/12445 Tags: Al-Quranmasuk nerakapenghafal qur'an

Fatwa Ulama: Apakah Benar Penghafal Al-Quran 30 Juz Tidak Akan Masuk Neraka?

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Semoga Allah memperbaiki kondisi engkau. Seorang wanita bertanya, “Wahai Syekh, apakah benar penghafal Al-Qur’an 30 juz akan Allah haramkan dari api neraka?” Jawaban: Saya tidak mengetahui hal tersebut datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bagi yang menghafal Al-Qur’an 30 juz atau hanya sebagiannya, maka Al-Qur’an akan datang sebagai hujjah untuknya (yang membela dirinya, pent.) atau sebaliknya, (menjadi) hujjah atas dirinya. Al-Qur’an akan datang menjadi hujjah baginya itu tidak terhadap semua penghafal Al-Qur’an. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, القرآن حجة لك أو عليك “Al-Qur’an adalah hujjah untukmu atau hujjah atasmu.” Maka, jika seseorang beramal dengan Al-Qur’an, membenarkan beritanya, dan menerima hukum-hukumnya, maka Al-Qur’an akan menjadi hujjah baginya. Namun, jika seseorang berpaling dan menjauh darinya, maka Al-Qur’an akan datang menjadi hujjah atas dirinya. Allah Ta’ala berfirman, فَاِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِّنِّيْ هُدًى ەۙ فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقٰى وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِيْٓ اَعْمٰى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيْرًا قَالَ كَذٰلِكَ اَتَتْكَ اٰيٰتُنَا فَنَسِيْتَهَاۚ وَكَذٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسٰى وَكَذٰلِكَ نَجْزِيْ مَنْ اَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِنْۢ بِاٰيٰتِ رَبِّهٖۗ وَلَعَذَابُ الْاٰخِرَةِ اَشَدُّ وَاَبْقٰى “Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka (ketahuilah) barangsiapa mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan tersesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Dia berkata, ‘Ya Tuhanku, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?’ Dia (Allah) berfirman, ‘Demikianlah, dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, dan kamu mengabaikannya, jadi begitu (pula) pada hari ini kamu diabaikan.’ Dan demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Sungguh, azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal.” (QS. Thoha: 123-127) Akan tetapi, saya mengajak saudaraku muslim, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menghafal kitabullah. Karena kitabullah tabaraka wa ta’ala adalah harta simpanan dan ghanimah. Jika seseorang menghafalnya, maka dia dapat membacanya di setiap waktu, di setiap tempat, kecuali di waktu dan tempat yang terlarang membacanya di sana. Dia dapat membacanya saat berbaring di atas tempat tidur, di pasar, saat jalan ke masjid, atau saat perjalanan ke sekolah, atau saat berjalan ke majelis zikir, atau saat akan pergi berdagang. Dan Al-Qur’an itu tidak sama seperti hal yang lain. Al-Qur’an yang mulia itu setiap hurufnya mengandung kebaikan. Setiap kebaikannya diganjar dengan 10 kali lipat hingga 700 kali lipat, dan dengan ganjaran yang berlipat-lipat. Seorang yang senantiasa men-tadaburi (merenungkan makna) Al-Qur’an akan menambah kecintaannya pada Allah Ta’ala, dan bertambah (pula) pengagungannya. Sehingga Al-Qur’an menjadi teman baginya yang senantiasa dibacanya, sebaliknya dia akan sedih dengan jauh darinya. Nasihatku untuk saudara muslim seluruhnya, saya nasihatkan untuk bersemangat menghafal Al-Qur’an, dan terlebih pada pemuda. Hal ini karena dengan menghafal di usia muda, dia akan mendapatkan dua keutamaan: Pertama: Pemuda lebih mudah mengingat/menghafal dibandingkan yang tua. Kedua: Pemuda lebih jarang lupa dibandingkan yang tua. Maka, kedua hal ini merupakan keutamaan yang pertama. Yang kedua kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita termasuk dari orang yang membaca kitabullah dengan sebenar-benarnya bacaan. Demikian. Semoga bermanfaat. Baca juga: Wajibnya Mempelajari dan Mentadabburi al-Qur’an *** Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/12445 Tags: Al-Quranmasuk nerakapenghafal qur'an
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Semoga Allah memperbaiki kondisi engkau. Seorang wanita bertanya, “Wahai Syekh, apakah benar penghafal Al-Qur’an 30 juz akan Allah haramkan dari api neraka?” Jawaban: Saya tidak mengetahui hal tersebut datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bagi yang menghafal Al-Qur’an 30 juz atau hanya sebagiannya, maka Al-Qur’an akan datang sebagai hujjah untuknya (yang membela dirinya, pent.) atau sebaliknya, (menjadi) hujjah atas dirinya. Al-Qur’an akan datang menjadi hujjah baginya itu tidak terhadap semua penghafal Al-Qur’an. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, القرآن حجة لك أو عليك “Al-Qur’an adalah hujjah untukmu atau hujjah atasmu.” Maka, jika seseorang beramal dengan Al-Qur’an, membenarkan beritanya, dan menerima hukum-hukumnya, maka Al-Qur’an akan menjadi hujjah baginya. Namun, jika seseorang berpaling dan menjauh darinya, maka Al-Qur’an akan datang menjadi hujjah atas dirinya. Allah Ta’ala berfirman, فَاِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِّنِّيْ هُدًى ەۙ فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقٰى وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِيْٓ اَعْمٰى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيْرًا قَالَ كَذٰلِكَ اَتَتْكَ اٰيٰتُنَا فَنَسِيْتَهَاۚ وَكَذٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسٰى وَكَذٰلِكَ نَجْزِيْ مَنْ اَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِنْۢ بِاٰيٰتِ رَبِّهٖۗ وَلَعَذَابُ الْاٰخِرَةِ اَشَدُّ وَاَبْقٰى “Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka (ketahuilah) barangsiapa mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan tersesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Dia berkata, ‘Ya Tuhanku, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?’ Dia (Allah) berfirman, ‘Demikianlah, dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, dan kamu mengabaikannya, jadi begitu (pula) pada hari ini kamu diabaikan.’ Dan demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Sungguh, azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal.” (QS. Thoha: 123-127) Akan tetapi, saya mengajak saudaraku muslim, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menghafal kitabullah. Karena kitabullah tabaraka wa ta’ala adalah harta simpanan dan ghanimah. Jika seseorang menghafalnya, maka dia dapat membacanya di setiap waktu, di setiap tempat, kecuali di waktu dan tempat yang terlarang membacanya di sana. Dia dapat membacanya saat berbaring di atas tempat tidur, di pasar, saat jalan ke masjid, atau saat perjalanan ke sekolah, atau saat berjalan ke majelis zikir, atau saat akan pergi berdagang. Dan Al-Qur’an itu tidak sama seperti hal yang lain. Al-Qur’an yang mulia itu setiap hurufnya mengandung kebaikan. Setiap kebaikannya diganjar dengan 10 kali lipat hingga 700 kali lipat, dan dengan ganjaran yang berlipat-lipat. Seorang yang senantiasa men-tadaburi (merenungkan makna) Al-Qur’an akan menambah kecintaannya pada Allah Ta’ala, dan bertambah (pula) pengagungannya. Sehingga Al-Qur’an menjadi teman baginya yang senantiasa dibacanya, sebaliknya dia akan sedih dengan jauh darinya. Nasihatku untuk saudara muslim seluruhnya, saya nasihatkan untuk bersemangat menghafal Al-Qur’an, dan terlebih pada pemuda. Hal ini karena dengan menghafal di usia muda, dia akan mendapatkan dua keutamaan: Pertama: Pemuda lebih mudah mengingat/menghafal dibandingkan yang tua. Kedua: Pemuda lebih jarang lupa dibandingkan yang tua. Maka, kedua hal ini merupakan keutamaan yang pertama. Yang kedua kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita termasuk dari orang yang membaca kitabullah dengan sebenar-benarnya bacaan. Demikian. Semoga bermanfaat. Baca juga: Wajibnya Mempelajari dan Mentadabburi al-Qur’an *** Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/12445 Tags: Al-Quranmasuk nerakapenghafal qur'an


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Semoga Allah memperbaiki kondisi engkau. Seorang wanita bertanya, “Wahai Syekh, apakah benar penghafal Al-Qur’an 30 juz akan Allah haramkan dari api neraka?” Jawaban: Saya tidak mengetahui hal tersebut datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bagi yang menghafal Al-Qur’an 30 juz atau hanya sebagiannya, maka Al-Qur’an akan datang sebagai hujjah untuknya (yang membela dirinya, pent.) atau sebaliknya, (menjadi) hujjah atas dirinya. Al-Qur’an akan datang menjadi hujjah baginya itu tidak terhadap semua penghafal Al-Qur’an. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, القرآن حجة لك أو عليك “Al-Qur’an adalah hujjah untukmu atau hujjah atasmu.” Maka, jika seseorang beramal dengan Al-Qur’an, membenarkan beritanya, dan menerima hukum-hukumnya, maka Al-Qur’an akan menjadi hujjah baginya. Namun, jika seseorang berpaling dan menjauh darinya, maka Al-Qur’an akan datang menjadi hujjah atas dirinya. Allah Ta’ala berfirman, فَاِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِّنِّيْ هُدًى ەۙ فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقٰى وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِيْٓ اَعْمٰى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيْرًا قَالَ كَذٰلِكَ اَتَتْكَ اٰيٰتُنَا فَنَسِيْتَهَاۚ وَكَذٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسٰى وَكَذٰلِكَ نَجْزِيْ مَنْ اَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِنْۢ بِاٰيٰتِ رَبِّهٖۗ وَلَعَذَابُ الْاٰخِرَةِ اَشَدُّ وَاَبْقٰى “Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka (ketahuilah) barangsiapa mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan tersesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Dia berkata, ‘Ya Tuhanku, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?’ Dia (Allah) berfirman, ‘Demikianlah, dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, dan kamu mengabaikannya, jadi begitu (pula) pada hari ini kamu diabaikan.’ Dan demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Sungguh, azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal.” (QS. Thoha: 123-127) Akan tetapi, saya mengajak saudaraku muslim, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menghafal kitabullah. Karena kitabullah tabaraka wa ta’ala adalah harta simpanan dan ghanimah. Jika seseorang menghafalnya, maka dia dapat membacanya di setiap waktu, di setiap tempat, kecuali di waktu dan tempat yang terlarang membacanya di sana. Dia dapat membacanya saat berbaring di atas tempat tidur, di pasar, saat jalan ke masjid, atau saat perjalanan ke sekolah, atau saat berjalan ke majelis zikir, atau saat akan pergi berdagang. Dan Al-Qur’an itu tidak sama seperti hal yang lain. Al-Qur’an yang mulia itu setiap hurufnya mengandung kebaikan. Setiap kebaikannya diganjar dengan 10 kali lipat hingga 700 kali lipat, dan dengan ganjaran yang berlipat-lipat. Seorang yang senantiasa men-tadaburi (merenungkan makna) Al-Qur’an akan menambah kecintaannya pada Allah Ta’ala, dan bertambah (pula) pengagungannya. Sehingga Al-Qur’an menjadi teman baginya yang senantiasa dibacanya, sebaliknya dia akan sedih dengan jauh darinya. Nasihatku untuk saudara muslim seluruhnya, saya nasihatkan untuk bersemangat menghafal Al-Qur’an, dan terlebih pada pemuda. Hal ini karena dengan menghafal di usia muda, dia akan mendapatkan dua keutamaan: Pertama: Pemuda lebih mudah mengingat/menghafal dibandingkan yang tua. Kedua: Pemuda lebih jarang lupa dibandingkan yang tua. Maka, kedua hal ini merupakan keutamaan yang pertama. Yang kedua kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita termasuk dari orang yang membaca kitabullah dengan sebenar-benarnya bacaan. Demikian. Semoga bermanfaat. Baca juga: Wajibnya Mempelajari dan Mentadabburi al-Qur’an *** Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/12445 Tags: Al-Quranmasuk nerakapenghafal qur'an

Fatwa Ulama: Pengaruh Iman kepada Hari Akhir pada Akidah Seorang Muslim

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Jemaah bertanya, “Apakah pengaruh keimanan kepada hari akhir pada akidah seorang muslim?” Jawaban: Alhamdulillah rabbil ‘alamin, wa shallallahu wasallam ‘ala nabiyyina muhammadin wa ashhabihi wa man tabi’ahum bi ihsanin ila yaumi ad-din. Iman terhadap hari akhir merupakan satu di antara rukun iman yang enam. Rukun iman yang pernah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau ditanya oleh Jibril mengenai iman ini. Beliau menjawab, أن تؤمن بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir …” Pengaruh keimanan ini pada hati dan amal seorang mukmin sangat besar. Jika seorang mukmin beriman kepada hari akhir, maka dia akan beramal untuknya (hari akhir, pent.). Beramal untuk hari akhir adalah dengan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya dan meninggalkan larangan Allah dan Rasul-Nya. Jika keimanan kepada hari akhir sirna, maka akan sirna pula seluruh keimanan. Karena ia (iman kepada hari akhir, pent.) adalah satu di antara rukun iman. Kehilangan satu dari rukun iman, maka dia kehilangan seluruh iman, sedangkan iman itu tidak terbagi-bagi. Seseorang hendaknya beriman dengan seluruh rukun iman. Jika tidak, hilanglah seluruh keimanannya. Pengaruh keimanan kepada hari akhir sangat agung. Allah Tabaraka wa Ta’ala menyebutkannya di banyak tempat di dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman menerangkan bahwa ingkar terhadap hari akhir adalah kekafiran, زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ “Orang-orang yang kafir mengira bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), ‘Tidak demikian. Demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang telah kamu kerjakan.’” (QS. At-Tagabun: 8) Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk bersumpah bahwa akan dibangkitkan. Allah menjelaskan bahwa hal tersebut mudah bagi Allah, وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ . Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ وَلَهُ الْمَثَلُ الأَعْلَى فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Mahatinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. Ar-Rum: 27) Demikian. Semoga bermanfaat. Baca juga: Penyesalan di Hari Akhir *** Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/12932 Tags: akidahiman kepada hari akhirmuslim

Fatwa Ulama: Pengaruh Iman kepada Hari Akhir pada Akidah Seorang Muslim

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Jemaah bertanya, “Apakah pengaruh keimanan kepada hari akhir pada akidah seorang muslim?” Jawaban: Alhamdulillah rabbil ‘alamin, wa shallallahu wasallam ‘ala nabiyyina muhammadin wa ashhabihi wa man tabi’ahum bi ihsanin ila yaumi ad-din. Iman terhadap hari akhir merupakan satu di antara rukun iman yang enam. Rukun iman yang pernah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau ditanya oleh Jibril mengenai iman ini. Beliau menjawab, أن تؤمن بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir …” Pengaruh keimanan ini pada hati dan amal seorang mukmin sangat besar. Jika seorang mukmin beriman kepada hari akhir, maka dia akan beramal untuknya (hari akhir, pent.). Beramal untuk hari akhir adalah dengan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya dan meninggalkan larangan Allah dan Rasul-Nya. Jika keimanan kepada hari akhir sirna, maka akan sirna pula seluruh keimanan. Karena ia (iman kepada hari akhir, pent.) adalah satu di antara rukun iman. Kehilangan satu dari rukun iman, maka dia kehilangan seluruh iman, sedangkan iman itu tidak terbagi-bagi. Seseorang hendaknya beriman dengan seluruh rukun iman. Jika tidak, hilanglah seluruh keimanannya. Pengaruh keimanan kepada hari akhir sangat agung. Allah Tabaraka wa Ta’ala menyebutkannya di banyak tempat di dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman menerangkan bahwa ingkar terhadap hari akhir adalah kekafiran, زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ “Orang-orang yang kafir mengira bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), ‘Tidak demikian. Demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang telah kamu kerjakan.’” (QS. At-Tagabun: 8) Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk bersumpah bahwa akan dibangkitkan. Allah menjelaskan bahwa hal tersebut mudah bagi Allah, وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ . Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ وَلَهُ الْمَثَلُ الأَعْلَى فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Mahatinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. Ar-Rum: 27) Demikian. Semoga bermanfaat. Baca juga: Penyesalan di Hari Akhir *** Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/12932 Tags: akidahiman kepada hari akhirmuslim
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Jemaah bertanya, “Apakah pengaruh keimanan kepada hari akhir pada akidah seorang muslim?” Jawaban: Alhamdulillah rabbil ‘alamin, wa shallallahu wasallam ‘ala nabiyyina muhammadin wa ashhabihi wa man tabi’ahum bi ihsanin ila yaumi ad-din. Iman terhadap hari akhir merupakan satu di antara rukun iman yang enam. Rukun iman yang pernah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau ditanya oleh Jibril mengenai iman ini. Beliau menjawab, أن تؤمن بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir …” Pengaruh keimanan ini pada hati dan amal seorang mukmin sangat besar. Jika seorang mukmin beriman kepada hari akhir, maka dia akan beramal untuknya (hari akhir, pent.). Beramal untuk hari akhir adalah dengan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya dan meninggalkan larangan Allah dan Rasul-Nya. Jika keimanan kepada hari akhir sirna, maka akan sirna pula seluruh keimanan. Karena ia (iman kepada hari akhir, pent.) adalah satu di antara rukun iman. Kehilangan satu dari rukun iman, maka dia kehilangan seluruh iman, sedangkan iman itu tidak terbagi-bagi. Seseorang hendaknya beriman dengan seluruh rukun iman. Jika tidak, hilanglah seluruh keimanannya. Pengaruh keimanan kepada hari akhir sangat agung. Allah Tabaraka wa Ta’ala menyebutkannya di banyak tempat di dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman menerangkan bahwa ingkar terhadap hari akhir adalah kekafiran, زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ “Orang-orang yang kafir mengira bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), ‘Tidak demikian. Demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang telah kamu kerjakan.’” (QS. At-Tagabun: 8) Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk bersumpah bahwa akan dibangkitkan. Allah menjelaskan bahwa hal tersebut mudah bagi Allah, وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ . Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ وَلَهُ الْمَثَلُ الأَعْلَى فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Mahatinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. Ar-Rum: 27) Demikian. Semoga bermanfaat. Baca juga: Penyesalan di Hari Akhir *** Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/12932 Tags: akidahiman kepada hari akhirmuslim


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Jemaah bertanya, “Apakah pengaruh keimanan kepada hari akhir pada akidah seorang muslim?” Jawaban: Alhamdulillah rabbil ‘alamin, wa shallallahu wasallam ‘ala nabiyyina muhammadin wa ashhabihi wa man tabi’ahum bi ihsanin ila yaumi ad-din. Iman terhadap hari akhir merupakan satu di antara rukun iman yang enam. Rukun iman yang pernah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau ditanya oleh Jibril mengenai iman ini. Beliau menjawab, أن تؤمن بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir …” Pengaruh keimanan ini pada hati dan amal seorang mukmin sangat besar. Jika seorang mukmin beriman kepada hari akhir, maka dia akan beramal untuknya (hari akhir, pent.). Beramal untuk hari akhir adalah dengan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya dan meninggalkan larangan Allah dan Rasul-Nya. Jika keimanan kepada hari akhir sirna, maka akan sirna pula seluruh keimanan. Karena ia (iman kepada hari akhir, pent.) adalah satu di antara rukun iman. Kehilangan satu dari rukun iman, maka dia kehilangan seluruh iman, sedangkan iman itu tidak terbagi-bagi. Seseorang hendaknya beriman dengan seluruh rukun iman. Jika tidak, hilanglah seluruh keimanannya. Pengaruh keimanan kepada hari akhir sangat agung. Allah Tabaraka wa Ta’ala menyebutkannya di banyak tempat di dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman menerangkan bahwa ingkar terhadap hari akhir adalah kekafiran, زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ “Orang-orang yang kafir mengira bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), ‘Tidak demikian. Demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang telah kamu kerjakan.’” (QS. At-Tagabun: 8) Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk bersumpah bahwa akan dibangkitkan. Allah menjelaskan bahwa hal tersebut mudah bagi Allah, وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ . Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ وَلَهُ الْمَثَلُ الأَعْلَى فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Mahatinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. Ar-Rum: 27) Demikian. Semoga bermanfaat. Baca juga: Penyesalan di Hari Akhir *** Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/12932 Tags: akidahiman kepada hari akhirmuslim

Tentang Syirik yang Mungkin Anda Salah Paham – Syaikh Shalih Sindi #NasehatUlama

Penulis mengatakan, “Mereka juga berdoa kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālāsiang dan malam.”Masalahnya bukan mereka tidak menetapkan adanya Allah. Masalahnya bukan mereka tidak meyakinibahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rezeki, dan Pengatur.Masalahnya bukan mereka tidak mau beribadah kepada Allah. Masalahnya bukan pada semua itu.Masalahnya adalah mereka mempersembahkan ibadah untuk Allahdan mempersekutukan-Nya dengan selain-Nyadalam beribadah kepada Allah. Inilah hakikat syirik:menyandingkan antara Allah dan selain Allahdalam perkara yang tidak boleh dipersembahkan kecuali hanya kepada-Nya. Inilah hakikat syirik.Hakikat syirik bukanlah mengingkari wujud Allah.Hakikat syirik bukanlah tidak menyembah Allah. Sama sekali bukan! Hakikat syirikyang dilakukan oleh orang-orang musyrikadalah karena mereka mempersekutukan Allah dengan selain Allahdalam perkara yang tidak boleh dipersembahkan kecuali hanya kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā. Ibadah adalah hak murni hanya untuk Allah ʿAzza wa Jalla saja,sementara kaum ini, mereka tidak menunaikan hak ini. Mereka dahulu juga beribadah, berdoa,bersedekah, dan melakukan tawaf, sai,dan haji, dan seterusnya seperti yang telah kita pelajari. Namun semua initidak cukup untuk membuat mereka menjadi orang muslim. ==== قَالَ: كَمَا كَانُوا يَدْعُونَ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَيْلًا وَنَهَارًا لَيْسَتِ الْمُشْكِلَةُ أَنَّهُمْ مَا يُثْبِتُونَ وُجُودَ اللهِ لَيْسَتِ الْمُشْكِلَةُ أَنَّهُمْ لَا يَعْتَقِدُونَ أَنَّهُ خَالِقٌ رَازِقٌ مُدَبِّرٌ لَيْسَتِ الْمُشْكِلَةُ فِي أَنَّهُمْ أَعْرَضُوا عَنْ عِبَادَةِ اللهِ كُلُّ ذَلِكَ لَمْ يَكُنْ مُشْكِلَةً الْمُشْكِلَةُ هِيَ أَنَّهُمْ يَتَوَجَّهُونَ لِلهِ بِالْعِبَادَةِ وَيَجْمَعُونَ غَيْرَهُ مَعَهُ فِي عِبَادَةِ اللهِ وَهَذَا هُوَ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ جَمْعُ غَيْرِ اللهِ مَعَ اللهِ فِيمَا لَا يَجُوزُ إِلَّا لَهُ هَذِهِ هِيَ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ لَيْسَتْ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ هِيَ إِنْكَارُ وُجُودِ اللهِ لَيْسَتْ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ أَلَّا يَعْبُدُوا اللهَ كَلَّا! حَقِيقَةُ الشِّرْكِ الَّذِي حَصَلَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ أَنَّهُمْ يَجْمَعُونَ غَيْرَ اللهِ مَعَ اللهِ فِيمَا لَا يَجُوزُ إِلَّا لَهُ وَحْدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَالْعِبَادَةُ حَقٌّ خَالِصٌ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْقَوْمُ مَا قَامُوا بِأَدَاءِ هَذَا الْحَقِّ فَكَانُوا يَعْبُدُونَ يَدْعُونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَيَطُوفُونَ وَيَسْعَوْنَ وَيَحُجُّونَ إِلَى آخِرِ مَا تَعَلَّمْنَا وَلَكِنَّ هَذَا لَمْ يَكُنْ كَافِيًا فِي كَوْنِهِمْ مُسْلِمِينَ

Tentang Syirik yang Mungkin Anda Salah Paham – Syaikh Shalih Sindi #NasehatUlama

Penulis mengatakan, “Mereka juga berdoa kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālāsiang dan malam.”Masalahnya bukan mereka tidak menetapkan adanya Allah. Masalahnya bukan mereka tidak meyakinibahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rezeki, dan Pengatur.Masalahnya bukan mereka tidak mau beribadah kepada Allah. Masalahnya bukan pada semua itu.Masalahnya adalah mereka mempersembahkan ibadah untuk Allahdan mempersekutukan-Nya dengan selain-Nyadalam beribadah kepada Allah. Inilah hakikat syirik:menyandingkan antara Allah dan selain Allahdalam perkara yang tidak boleh dipersembahkan kecuali hanya kepada-Nya. Inilah hakikat syirik.Hakikat syirik bukanlah mengingkari wujud Allah.Hakikat syirik bukanlah tidak menyembah Allah. Sama sekali bukan! Hakikat syirikyang dilakukan oleh orang-orang musyrikadalah karena mereka mempersekutukan Allah dengan selain Allahdalam perkara yang tidak boleh dipersembahkan kecuali hanya kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā. Ibadah adalah hak murni hanya untuk Allah ʿAzza wa Jalla saja,sementara kaum ini, mereka tidak menunaikan hak ini. Mereka dahulu juga beribadah, berdoa,bersedekah, dan melakukan tawaf, sai,dan haji, dan seterusnya seperti yang telah kita pelajari. Namun semua initidak cukup untuk membuat mereka menjadi orang muslim. ==== قَالَ: كَمَا كَانُوا يَدْعُونَ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَيْلًا وَنَهَارًا لَيْسَتِ الْمُشْكِلَةُ أَنَّهُمْ مَا يُثْبِتُونَ وُجُودَ اللهِ لَيْسَتِ الْمُشْكِلَةُ أَنَّهُمْ لَا يَعْتَقِدُونَ أَنَّهُ خَالِقٌ رَازِقٌ مُدَبِّرٌ لَيْسَتِ الْمُشْكِلَةُ فِي أَنَّهُمْ أَعْرَضُوا عَنْ عِبَادَةِ اللهِ كُلُّ ذَلِكَ لَمْ يَكُنْ مُشْكِلَةً الْمُشْكِلَةُ هِيَ أَنَّهُمْ يَتَوَجَّهُونَ لِلهِ بِالْعِبَادَةِ وَيَجْمَعُونَ غَيْرَهُ مَعَهُ فِي عِبَادَةِ اللهِ وَهَذَا هُوَ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ جَمْعُ غَيْرِ اللهِ مَعَ اللهِ فِيمَا لَا يَجُوزُ إِلَّا لَهُ هَذِهِ هِيَ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ لَيْسَتْ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ هِيَ إِنْكَارُ وُجُودِ اللهِ لَيْسَتْ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ أَلَّا يَعْبُدُوا اللهَ كَلَّا! حَقِيقَةُ الشِّرْكِ الَّذِي حَصَلَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ أَنَّهُمْ يَجْمَعُونَ غَيْرَ اللهِ مَعَ اللهِ فِيمَا لَا يَجُوزُ إِلَّا لَهُ وَحْدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَالْعِبَادَةُ حَقٌّ خَالِصٌ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْقَوْمُ مَا قَامُوا بِأَدَاءِ هَذَا الْحَقِّ فَكَانُوا يَعْبُدُونَ يَدْعُونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَيَطُوفُونَ وَيَسْعَوْنَ وَيَحُجُّونَ إِلَى آخِرِ مَا تَعَلَّمْنَا وَلَكِنَّ هَذَا لَمْ يَكُنْ كَافِيًا فِي كَوْنِهِمْ مُسْلِمِينَ
Penulis mengatakan, “Mereka juga berdoa kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālāsiang dan malam.”Masalahnya bukan mereka tidak menetapkan adanya Allah. Masalahnya bukan mereka tidak meyakinibahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rezeki, dan Pengatur.Masalahnya bukan mereka tidak mau beribadah kepada Allah. Masalahnya bukan pada semua itu.Masalahnya adalah mereka mempersembahkan ibadah untuk Allahdan mempersekutukan-Nya dengan selain-Nyadalam beribadah kepada Allah. Inilah hakikat syirik:menyandingkan antara Allah dan selain Allahdalam perkara yang tidak boleh dipersembahkan kecuali hanya kepada-Nya. Inilah hakikat syirik.Hakikat syirik bukanlah mengingkari wujud Allah.Hakikat syirik bukanlah tidak menyembah Allah. Sama sekali bukan! Hakikat syirikyang dilakukan oleh orang-orang musyrikadalah karena mereka mempersekutukan Allah dengan selain Allahdalam perkara yang tidak boleh dipersembahkan kecuali hanya kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā. Ibadah adalah hak murni hanya untuk Allah ʿAzza wa Jalla saja,sementara kaum ini, mereka tidak menunaikan hak ini. Mereka dahulu juga beribadah, berdoa,bersedekah, dan melakukan tawaf, sai,dan haji, dan seterusnya seperti yang telah kita pelajari. Namun semua initidak cukup untuk membuat mereka menjadi orang muslim. ==== قَالَ: كَمَا كَانُوا يَدْعُونَ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَيْلًا وَنَهَارًا لَيْسَتِ الْمُشْكِلَةُ أَنَّهُمْ مَا يُثْبِتُونَ وُجُودَ اللهِ لَيْسَتِ الْمُشْكِلَةُ أَنَّهُمْ لَا يَعْتَقِدُونَ أَنَّهُ خَالِقٌ رَازِقٌ مُدَبِّرٌ لَيْسَتِ الْمُشْكِلَةُ فِي أَنَّهُمْ أَعْرَضُوا عَنْ عِبَادَةِ اللهِ كُلُّ ذَلِكَ لَمْ يَكُنْ مُشْكِلَةً الْمُشْكِلَةُ هِيَ أَنَّهُمْ يَتَوَجَّهُونَ لِلهِ بِالْعِبَادَةِ وَيَجْمَعُونَ غَيْرَهُ مَعَهُ فِي عِبَادَةِ اللهِ وَهَذَا هُوَ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ جَمْعُ غَيْرِ اللهِ مَعَ اللهِ فِيمَا لَا يَجُوزُ إِلَّا لَهُ هَذِهِ هِيَ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ لَيْسَتْ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ هِيَ إِنْكَارُ وُجُودِ اللهِ لَيْسَتْ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ أَلَّا يَعْبُدُوا اللهَ كَلَّا! حَقِيقَةُ الشِّرْكِ الَّذِي حَصَلَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ أَنَّهُمْ يَجْمَعُونَ غَيْرَ اللهِ مَعَ اللهِ فِيمَا لَا يَجُوزُ إِلَّا لَهُ وَحْدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَالْعِبَادَةُ حَقٌّ خَالِصٌ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْقَوْمُ مَا قَامُوا بِأَدَاءِ هَذَا الْحَقِّ فَكَانُوا يَعْبُدُونَ يَدْعُونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَيَطُوفُونَ وَيَسْعَوْنَ وَيَحُجُّونَ إِلَى آخِرِ مَا تَعَلَّمْنَا وَلَكِنَّ هَذَا لَمْ يَكُنْ كَافِيًا فِي كَوْنِهِمْ مُسْلِمِينَ


Penulis mengatakan, “Mereka juga berdoa kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālāsiang dan malam.”Masalahnya bukan mereka tidak menetapkan adanya Allah. Masalahnya bukan mereka tidak meyakinibahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rezeki, dan Pengatur.Masalahnya bukan mereka tidak mau beribadah kepada Allah. Masalahnya bukan pada semua itu.Masalahnya adalah mereka mempersembahkan ibadah untuk Allahdan mempersekutukan-Nya dengan selain-Nyadalam beribadah kepada Allah. Inilah hakikat syirik:menyandingkan antara Allah dan selain Allahdalam perkara yang tidak boleh dipersembahkan kecuali hanya kepada-Nya. Inilah hakikat syirik.Hakikat syirik bukanlah mengingkari wujud Allah.Hakikat syirik bukanlah tidak menyembah Allah. Sama sekali bukan! Hakikat syirikyang dilakukan oleh orang-orang musyrikadalah karena mereka mempersekutukan Allah dengan selain Allahdalam perkara yang tidak boleh dipersembahkan kecuali hanya kepada-Nya Subẖānahu wa Taʿālā. Ibadah adalah hak murni hanya untuk Allah ʿAzza wa Jalla saja,sementara kaum ini, mereka tidak menunaikan hak ini. Mereka dahulu juga beribadah, berdoa,bersedekah, dan melakukan tawaf, sai,dan haji, dan seterusnya seperti yang telah kita pelajari. Namun semua initidak cukup untuk membuat mereka menjadi orang muslim. ==== قَالَ: كَمَا كَانُوا يَدْعُونَ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَيْلًا وَنَهَارًا لَيْسَتِ الْمُشْكِلَةُ أَنَّهُمْ مَا يُثْبِتُونَ وُجُودَ اللهِ لَيْسَتِ الْمُشْكِلَةُ أَنَّهُمْ لَا يَعْتَقِدُونَ أَنَّهُ خَالِقٌ رَازِقٌ مُدَبِّرٌ لَيْسَتِ الْمُشْكِلَةُ فِي أَنَّهُمْ أَعْرَضُوا عَنْ عِبَادَةِ اللهِ كُلُّ ذَلِكَ لَمْ يَكُنْ مُشْكِلَةً الْمُشْكِلَةُ هِيَ أَنَّهُمْ يَتَوَجَّهُونَ لِلهِ بِالْعِبَادَةِ وَيَجْمَعُونَ غَيْرَهُ مَعَهُ فِي عِبَادَةِ اللهِ وَهَذَا هُوَ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ جَمْعُ غَيْرِ اللهِ مَعَ اللهِ فِيمَا لَا يَجُوزُ إِلَّا لَهُ هَذِهِ هِيَ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ لَيْسَتْ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ هِيَ إِنْكَارُ وُجُودِ اللهِ لَيْسَتْ حَقِيقَةُ الشِّرْكِ أَلَّا يَعْبُدُوا اللهَ كَلَّا! حَقِيقَةُ الشِّرْكِ الَّذِي حَصَلَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ أَنَّهُمْ يَجْمَعُونَ غَيْرَ اللهِ مَعَ اللهِ فِيمَا لَا يَجُوزُ إِلَّا لَهُ وَحْدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَالْعِبَادَةُ حَقٌّ خَالِصٌ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْقَوْمُ مَا قَامُوا بِأَدَاءِ هَذَا الْحَقِّ فَكَانُوا يَعْبُدُونَ يَدْعُونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَيَطُوفُونَ وَيَسْعَوْنَ وَيَحُجُّونَ إِلَى آخِرِ مَا تَعَلَّمْنَا وَلَكِنَّ هَذَا لَمْ يَكُنْ كَافِيًا فِي كَوْنِهِمْ مُسْلِمِينَ

Peran Pemuda Muslim di Zaman Milenial

Daftar Isi Toggle Pertama: Lakukan hal positifKedua: Membentengi diriKetiga: Menjaga akhlakKeempat: Menjaga hubungan dengan keluargaKelima: Menjaga hubungan dengan masyarakat Peran pemuda muslim di zaman sekarang (milenial) tidak terlepas dari tuntutan perubahan zaman yang sangat pesat perubahannya. Sebagai seorang muslim, semestinya mampu menyesuaikan dan membawa nilai agama yang syar’i pada tatanan kehidupan sekarang tanpa menodai syariat yang sudah dituliskan dalam Qur’an dan As-Sunnah. Ini merupakan nasihat penting bagi seorang pemuda yang hari ini hidup dalam kondisi penuh fitnah dan penuh syubhat dengan benturan peradaban dan kondisi zaman. Berdasarkan penjelasan di atas, pemuda telah dijanjikan akan mendapatkan naungan dari Allah Ta’ala. Yakni, ia yang memiliki peran penting dalam mengambil posisi strategis, baik dalam hal keilmuan agama, disiplin ilmu, dan kebermanfaatan di lingkungan masyarakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ … وَشَابٌّ نَشَأَ فِى عِبَادَةِ رَبِّهِ» “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali), kecuali naungan-Nya: … Dan seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 1357 dan Muslim no. 1031) Hadis ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Islam terhadap seorang pemuda muslim yang mampu mendatangkan kebaikan, sekaligus menjelaskan keutamaan bagi seorang muslim yang memiliki sifat yang alim (taat dalam ibadah) seperti dijelaskan dalam hadis tersebut. Imam Abul ‘Ula Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata, “(Dalam hadis ini), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhususkan (penyebutan) ‘seorang pemuda’ karena (usia) muda adalah (masa yang) berpotensi besar untuk didominasi oleh nafsu syahwat. Disebabkan kuatnya pendorong untuk mengikuti hawa nafsu pada diri seorang pemuda, maka dalam kondisi seperti ini untuk berkomitmen dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah (tentu) lebih sulit dan ini menunjukkan kuatnya (nilai) ketakwaan (dalam diri orang tersebut).” (Tuhfatul Ahwadzi, 7: 57) Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَعْجَبُ مِنَ الشَّابِّ لَيْسَتْ لَهُ صَبْوَةٌ» “Sesungguhnya Allah Ta’ala benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memiliki shabwah.” (HR. Ahmad, 2:263, Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir, 17:309 dan lain-lain. Dinyatakan sahih dengan berbagai jalurnya oleh Syekh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2843) Yaitu, pemuda yang tidak memperturutkan hawa nafsunya, dia membiasakan dirinya untuk melakukan kebaikan, dan berusaha keras menjauhi berbagai macam keburukan Inilah sosok pemuda muslim yang Allah Ta’ala cintai dan pandai dalam mensyukuri nikmat besar yang Allah Ta’ala anugerahkan kepadanya. Maka, beberapa hal yang sekiranya bisa kita lakukan sebagai seorang pemuda muslim saat ini adalah: Pertama: Lakukan hal positif Yaitu, dengan melakukan hal positif yang sesuai dengan syariat, tentunya apa yang sudah tertuang dalam ajaran islam, seperti halnya mencari ilmu, ikut agenda-agenda dakwah, mengikuti agenda yang bermanfaat, serta mengamalkan amalan saleh. Kedua: Membentengi diri Yaitu, dengan berbagai kondisi dan syubhat yang ada. Kita dianjurkan untuk senantiasa berhati-hati dan membentengi diri serta mempertebal keimanan kita untuk mengantisipasi berbagai hal yang dapat meracuni keimanan dan pemikiran. Ketiga: Menjaga akhlak Menjadi pemuda yang berakhlak mulia dan beradab itu bagaikan buih di tengah lautan. Ia sulit ditemui dan sulit didapatkan. Maka, senantiasa berusaha untuk selalu ber-akhlakul karimah sebagaimana telah dicontohkan oleh teladan kita, yakni Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wassallam, seperti: tawadhu (rendah hati), lemah lembut, sabar, berbuat baik kepada orang lain, dan memaafkan kesalahan orang yang berbuat buruk pada kita dan membalasnya dengan kebaikan. Keempat: Menjaga hubungan dengan keluarga Patuh terhadap orang tua adalah bagian dari kita menjaga diri di era yang penuh ujian dan era penuh kerusakan saat ini. Yakni, sebagai rumah untuk pulang dan doa yang tidak tertolak oleh Allah Ta’ala. Ini menjadi kunci utama untuk kita agar senantiasa menerapkan birrul walidain dan meminta doa akan diberikan kemudahan dalam menjalankan syariat-Nya dan menjalani pahitnya hidup. Kelima: Menjaga hubungan dengan masyarakat Menjaga hubungan sosial tidak kalah penting, seperti halnya kita menjaga hubungan kita terhadap diri dan keluarga. Hubungan ini yang kemudian bisa menjaga kesalehan sosial kita. Hal ini juga sudah banyak dicontohkan oleh Rasulullah, bagaimana beliau bermuamalah dengan sahabatnya, dengan para pengikutnya, dan termasuk berbuat baik pada orang yang berbuat buruk padanya. Semoga dari tulisan yang sedikit ini mampu mengalirkan keikhlasan dari penulis dan mengalirkan keberkahan dari Allah Ta’ala untuk kaum muslimin sekalian yang hari ini hidup di zaman penuh ujian. Semoga Allah menjaga kita, anak-anak kita, sanak saudara kita, dan orang di sekitar kita. Amin. Baca juga: Mengapa Pemuda Enggan Belajar Akidah?! *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: nasihat untuk pemudapemuda muslimzaman milenial

Peran Pemuda Muslim di Zaman Milenial

Daftar Isi Toggle Pertama: Lakukan hal positifKedua: Membentengi diriKetiga: Menjaga akhlakKeempat: Menjaga hubungan dengan keluargaKelima: Menjaga hubungan dengan masyarakat Peran pemuda muslim di zaman sekarang (milenial) tidak terlepas dari tuntutan perubahan zaman yang sangat pesat perubahannya. Sebagai seorang muslim, semestinya mampu menyesuaikan dan membawa nilai agama yang syar’i pada tatanan kehidupan sekarang tanpa menodai syariat yang sudah dituliskan dalam Qur’an dan As-Sunnah. Ini merupakan nasihat penting bagi seorang pemuda yang hari ini hidup dalam kondisi penuh fitnah dan penuh syubhat dengan benturan peradaban dan kondisi zaman. Berdasarkan penjelasan di atas, pemuda telah dijanjikan akan mendapatkan naungan dari Allah Ta’ala. Yakni, ia yang memiliki peran penting dalam mengambil posisi strategis, baik dalam hal keilmuan agama, disiplin ilmu, dan kebermanfaatan di lingkungan masyarakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ … وَشَابٌّ نَشَأَ فِى عِبَادَةِ رَبِّهِ» “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali), kecuali naungan-Nya: … Dan seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 1357 dan Muslim no. 1031) Hadis ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Islam terhadap seorang pemuda muslim yang mampu mendatangkan kebaikan, sekaligus menjelaskan keutamaan bagi seorang muslim yang memiliki sifat yang alim (taat dalam ibadah) seperti dijelaskan dalam hadis tersebut. Imam Abul ‘Ula Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata, “(Dalam hadis ini), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhususkan (penyebutan) ‘seorang pemuda’ karena (usia) muda adalah (masa yang) berpotensi besar untuk didominasi oleh nafsu syahwat. Disebabkan kuatnya pendorong untuk mengikuti hawa nafsu pada diri seorang pemuda, maka dalam kondisi seperti ini untuk berkomitmen dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah (tentu) lebih sulit dan ini menunjukkan kuatnya (nilai) ketakwaan (dalam diri orang tersebut).” (Tuhfatul Ahwadzi, 7: 57) Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَعْجَبُ مِنَ الشَّابِّ لَيْسَتْ لَهُ صَبْوَةٌ» “Sesungguhnya Allah Ta’ala benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memiliki shabwah.” (HR. Ahmad, 2:263, Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir, 17:309 dan lain-lain. Dinyatakan sahih dengan berbagai jalurnya oleh Syekh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2843) Yaitu, pemuda yang tidak memperturutkan hawa nafsunya, dia membiasakan dirinya untuk melakukan kebaikan, dan berusaha keras menjauhi berbagai macam keburukan Inilah sosok pemuda muslim yang Allah Ta’ala cintai dan pandai dalam mensyukuri nikmat besar yang Allah Ta’ala anugerahkan kepadanya. Maka, beberapa hal yang sekiranya bisa kita lakukan sebagai seorang pemuda muslim saat ini adalah: Pertama: Lakukan hal positif Yaitu, dengan melakukan hal positif yang sesuai dengan syariat, tentunya apa yang sudah tertuang dalam ajaran islam, seperti halnya mencari ilmu, ikut agenda-agenda dakwah, mengikuti agenda yang bermanfaat, serta mengamalkan amalan saleh. Kedua: Membentengi diri Yaitu, dengan berbagai kondisi dan syubhat yang ada. Kita dianjurkan untuk senantiasa berhati-hati dan membentengi diri serta mempertebal keimanan kita untuk mengantisipasi berbagai hal yang dapat meracuni keimanan dan pemikiran. Ketiga: Menjaga akhlak Menjadi pemuda yang berakhlak mulia dan beradab itu bagaikan buih di tengah lautan. Ia sulit ditemui dan sulit didapatkan. Maka, senantiasa berusaha untuk selalu ber-akhlakul karimah sebagaimana telah dicontohkan oleh teladan kita, yakni Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wassallam, seperti: tawadhu (rendah hati), lemah lembut, sabar, berbuat baik kepada orang lain, dan memaafkan kesalahan orang yang berbuat buruk pada kita dan membalasnya dengan kebaikan. Keempat: Menjaga hubungan dengan keluarga Patuh terhadap orang tua adalah bagian dari kita menjaga diri di era yang penuh ujian dan era penuh kerusakan saat ini. Yakni, sebagai rumah untuk pulang dan doa yang tidak tertolak oleh Allah Ta’ala. Ini menjadi kunci utama untuk kita agar senantiasa menerapkan birrul walidain dan meminta doa akan diberikan kemudahan dalam menjalankan syariat-Nya dan menjalani pahitnya hidup. Kelima: Menjaga hubungan dengan masyarakat Menjaga hubungan sosial tidak kalah penting, seperti halnya kita menjaga hubungan kita terhadap diri dan keluarga. Hubungan ini yang kemudian bisa menjaga kesalehan sosial kita. Hal ini juga sudah banyak dicontohkan oleh Rasulullah, bagaimana beliau bermuamalah dengan sahabatnya, dengan para pengikutnya, dan termasuk berbuat baik pada orang yang berbuat buruk padanya. Semoga dari tulisan yang sedikit ini mampu mengalirkan keikhlasan dari penulis dan mengalirkan keberkahan dari Allah Ta’ala untuk kaum muslimin sekalian yang hari ini hidup di zaman penuh ujian. Semoga Allah menjaga kita, anak-anak kita, sanak saudara kita, dan orang di sekitar kita. Amin. Baca juga: Mengapa Pemuda Enggan Belajar Akidah?! *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: nasihat untuk pemudapemuda muslimzaman milenial
Daftar Isi Toggle Pertama: Lakukan hal positifKedua: Membentengi diriKetiga: Menjaga akhlakKeempat: Menjaga hubungan dengan keluargaKelima: Menjaga hubungan dengan masyarakat Peran pemuda muslim di zaman sekarang (milenial) tidak terlepas dari tuntutan perubahan zaman yang sangat pesat perubahannya. Sebagai seorang muslim, semestinya mampu menyesuaikan dan membawa nilai agama yang syar’i pada tatanan kehidupan sekarang tanpa menodai syariat yang sudah dituliskan dalam Qur’an dan As-Sunnah. Ini merupakan nasihat penting bagi seorang pemuda yang hari ini hidup dalam kondisi penuh fitnah dan penuh syubhat dengan benturan peradaban dan kondisi zaman. Berdasarkan penjelasan di atas, pemuda telah dijanjikan akan mendapatkan naungan dari Allah Ta’ala. Yakni, ia yang memiliki peran penting dalam mengambil posisi strategis, baik dalam hal keilmuan agama, disiplin ilmu, dan kebermanfaatan di lingkungan masyarakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ … وَشَابٌّ نَشَأَ فِى عِبَادَةِ رَبِّهِ» “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali), kecuali naungan-Nya: … Dan seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 1357 dan Muslim no. 1031) Hadis ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Islam terhadap seorang pemuda muslim yang mampu mendatangkan kebaikan, sekaligus menjelaskan keutamaan bagi seorang muslim yang memiliki sifat yang alim (taat dalam ibadah) seperti dijelaskan dalam hadis tersebut. Imam Abul ‘Ula Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata, “(Dalam hadis ini), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhususkan (penyebutan) ‘seorang pemuda’ karena (usia) muda adalah (masa yang) berpotensi besar untuk didominasi oleh nafsu syahwat. Disebabkan kuatnya pendorong untuk mengikuti hawa nafsu pada diri seorang pemuda, maka dalam kondisi seperti ini untuk berkomitmen dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah (tentu) lebih sulit dan ini menunjukkan kuatnya (nilai) ketakwaan (dalam diri orang tersebut).” (Tuhfatul Ahwadzi, 7: 57) Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَعْجَبُ مِنَ الشَّابِّ لَيْسَتْ لَهُ صَبْوَةٌ» “Sesungguhnya Allah Ta’ala benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memiliki shabwah.” (HR. Ahmad, 2:263, Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir, 17:309 dan lain-lain. Dinyatakan sahih dengan berbagai jalurnya oleh Syekh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2843) Yaitu, pemuda yang tidak memperturutkan hawa nafsunya, dia membiasakan dirinya untuk melakukan kebaikan, dan berusaha keras menjauhi berbagai macam keburukan Inilah sosok pemuda muslim yang Allah Ta’ala cintai dan pandai dalam mensyukuri nikmat besar yang Allah Ta’ala anugerahkan kepadanya. Maka, beberapa hal yang sekiranya bisa kita lakukan sebagai seorang pemuda muslim saat ini adalah: Pertama: Lakukan hal positif Yaitu, dengan melakukan hal positif yang sesuai dengan syariat, tentunya apa yang sudah tertuang dalam ajaran islam, seperti halnya mencari ilmu, ikut agenda-agenda dakwah, mengikuti agenda yang bermanfaat, serta mengamalkan amalan saleh. Kedua: Membentengi diri Yaitu, dengan berbagai kondisi dan syubhat yang ada. Kita dianjurkan untuk senantiasa berhati-hati dan membentengi diri serta mempertebal keimanan kita untuk mengantisipasi berbagai hal yang dapat meracuni keimanan dan pemikiran. Ketiga: Menjaga akhlak Menjadi pemuda yang berakhlak mulia dan beradab itu bagaikan buih di tengah lautan. Ia sulit ditemui dan sulit didapatkan. Maka, senantiasa berusaha untuk selalu ber-akhlakul karimah sebagaimana telah dicontohkan oleh teladan kita, yakni Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wassallam, seperti: tawadhu (rendah hati), lemah lembut, sabar, berbuat baik kepada orang lain, dan memaafkan kesalahan orang yang berbuat buruk pada kita dan membalasnya dengan kebaikan. Keempat: Menjaga hubungan dengan keluarga Patuh terhadap orang tua adalah bagian dari kita menjaga diri di era yang penuh ujian dan era penuh kerusakan saat ini. Yakni, sebagai rumah untuk pulang dan doa yang tidak tertolak oleh Allah Ta’ala. Ini menjadi kunci utama untuk kita agar senantiasa menerapkan birrul walidain dan meminta doa akan diberikan kemudahan dalam menjalankan syariat-Nya dan menjalani pahitnya hidup. Kelima: Menjaga hubungan dengan masyarakat Menjaga hubungan sosial tidak kalah penting, seperti halnya kita menjaga hubungan kita terhadap diri dan keluarga. Hubungan ini yang kemudian bisa menjaga kesalehan sosial kita. Hal ini juga sudah banyak dicontohkan oleh Rasulullah, bagaimana beliau bermuamalah dengan sahabatnya, dengan para pengikutnya, dan termasuk berbuat baik pada orang yang berbuat buruk padanya. Semoga dari tulisan yang sedikit ini mampu mengalirkan keikhlasan dari penulis dan mengalirkan keberkahan dari Allah Ta’ala untuk kaum muslimin sekalian yang hari ini hidup di zaman penuh ujian. Semoga Allah menjaga kita, anak-anak kita, sanak saudara kita, dan orang di sekitar kita. Amin. Baca juga: Mengapa Pemuda Enggan Belajar Akidah?! *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: nasihat untuk pemudapemuda muslimzaman milenial


Daftar Isi Toggle Pertama: Lakukan hal positifKedua: Membentengi diriKetiga: Menjaga akhlakKeempat: Menjaga hubungan dengan keluargaKelima: Menjaga hubungan dengan masyarakat Peran pemuda muslim di zaman sekarang (milenial) tidak terlepas dari tuntutan perubahan zaman yang sangat pesat perubahannya. Sebagai seorang muslim, semestinya mampu menyesuaikan dan membawa nilai agama yang syar’i pada tatanan kehidupan sekarang tanpa menodai syariat yang sudah dituliskan dalam Qur’an dan As-Sunnah. Ini merupakan nasihat penting bagi seorang pemuda yang hari ini hidup dalam kondisi penuh fitnah dan penuh syubhat dengan benturan peradaban dan kondisi zaman. Berdasarkan penjelasan di atas, pemuda telah dijanjikan akan mendapatkan naungan dari Allah Ta’ala. Yakni, ia yang memiliki peran penting dalam mengambil posisi strategis, baik dalam hal keilmuan agama, disiplin ilmu, dan kebermanfaatan di lingkungan masyarakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ … وَشَابٌّ نَشَأَ فِى عِبَادَةِ رَبِّهِ» “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali), kecuali naungan-Nya: … Dan seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 1357 dan Muslim no. 1031) Hadis ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Islam terhadap seorang pemuda muslim yang mampu mendatangkan kebaikan, sekaligus menjelaskan keutamaan bagi seorang muslim yang memiliki sifat yang alim (taat dalam ibadah) seperti dijelaskan dalam hadis tersebut. Imam Abul ‘Ula Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata, “(Dalam hadis ini), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhususkan (penyebutan) ‘seorang pemuda’ karena (usia) muda adalah (masa yang) berpotensi besar untuk didominasi oleh nafsu syahwat. Disebabkan kuatnya pendorong untuk mengikuti hawa nafsu pada diri seorang pemuda, maka dalam kondisi seperti ini untuk berkomitmen dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah (tentu) lebih sulit dan ini menunjukkan kuatnya (nilai) ketakwaan (dalam diri orang tersebut).” (Tuhfatul Ahwadzi, 7: 57) Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَعْجَبُ مِنَ الشَّابِّ لَيْسَتْ لَهُ صَبْوَةٌ» “Sesungguhnya Allah Ta’ala benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memiliki shabwah.” (HR. Ahmad, 2:263, Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir, 17:309 dan lain-lain. Dinyatakan sahih dengan berbagai jalurnya oleh Syekh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2843) Yaitu, pemuda yang tidak memperturutkan hawa nafsunya, dia membiasakan dirinya untuk melakukan kebaikan, dan berusaha keras menjauhi berbagai macam keburukan Inilah sosok pemuda muslim yang Allah Ta’ala cintai dan pandai dalam mensyukuri nikmat besar yang Allah Ta’ala anugerahkan kepadanya. Maka, beberapa hal yang sekiranya bisa kita lakukan sebagai seorang pemuda muslim saat ini adalah: Pertama: Lakukan hal positif Yaitu, dengan melakukan hal positif yang sesuai dengan syariat, tentunya apa yang sudah tertuang dalam ajaran islam, seperti halnya mencari ilmu, ikut agenda-agenda dakwah, mengikuti agenda yang bermanfaat, serta mengamalkan amalan saleh. Kedua: Membentengi diri Yaitu, dengan berbagai kondisi dan syubhat yang ada. Kita dianjurkan untuk senantiasa berhati-hati dan membentengi diri serta mempertebal keimanan kita untuk mengantisipasi berbagai hal yang dapat meracuni keimanan dan pemikiran. Ketiga: Menjaga akhlak Menjadi pemuda yang berakhlak mulia dan beradab itu bagaikan buih di tengah lautan. Ia sulit ditemui dan sulit didapatkan. Maka, senantiasa berusaha untuk selalu ber-akhlakul karimah sebagaimana telah dicontohkan oleh teladan kita, yakni Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wassallam, seperti: tawadhu (rendah hati), lemah lembut, sabar, berbuat baik kepada orang lain, dan memaafkan kesalahan orang yang berbuat buruk pada kita dan membalasnya dengan kebaikan. Keempat: Menjaga hubungan dengan keluarga Patuh terhadap orang tua adalah bagian dari kita menjaga diri di era yang penuh ujian dan era penuh kerusakan saat ini. Yakni, sebagai rumah untuk pulang dan doa yang tidak tertolak oleh Allah Ta’ala. Ini menjadi kunci utama untuk kita agar senantiasa menerapkan birrul walidain dan meminta doa akan diberikan kemudahan dalam menjalankan syariat-Nya dan menjalani pahitnya hidup. Kelima: Menjaga hubungan dengan masyarakat Menjaga hubungan sosial tidak kalah penting, seperti halnya kita menjaga hubungan kita terhadap diri dan keluarga. Hubungan ini yang kemudian bisa menjaga kesalehan sosial kita. Hal ini juga sudah banyak dicontohkan oleh Rasulullah, bagaimana beliau bermuamalah dengan sahabatnya, dengan para pengikutnya, dan termasuk berbuat baik pada orang yang berbuat buruk padanya. Semoga dari tulisan yang sedikit ini mampu mengalirkan keikhlasan dari penulis dan mengalirkan keberkahan dari Allah Ta’ala untuk kaum muslimin sekalian yang hari ini hidup di zaman penuh ujian. Semoga Allah menjaga kita, anak-anak kita, sanak saudara kita, dan orang di sekitar kita. Amin. Baca juga: Mengapa Pemuda Enggan Belajar Akidah?! *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: nasihat untuk pemudapemuda muslimzaman milenial

Hukum Makmum yang Kuat Mengikuti Imam yang Tidak Kuat

Hadits ini begitu penting untuk memahami shalat berjamaah di mana makmum yang kuat boleh mengikuti imam yang tidak kuat dan itu dihukumi sah. Coba perhatikan hadits berikut ini.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #409 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #409 عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ـ فِي قِصَّةِ صَلاَةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاسِ وَهُوَ مَرِيضٌ ـ قَالَتْ: فَجَاءَ حَتَّى جَلَسَ عَنْ يَسَارِ أَبِي بكْرٍ، فَكَانَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ جَالِساً وَأَبُو بكْرٍ قَائِماً، يَقْتَدِي أَبُو بكْرٍ بِصَلاَةِ النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم، وَيَقْتَدِي النَّاسُ بِصَلاَةِ أَبِي بكْرٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang kisah shalat berjamaah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau sakit. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Beliau datang dan duduk di sebelah kiri Abu Bakar. Beliau mengimami jamaah dengan duduk, sedangkan Abu Bakar berdiri. Abu Bakar mengikuti shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang mengikuti shalat Abu Bakar (sebagai penyampai suara atau muballigh).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari pada Bab “Seseorang mengikuti imam dan orang-orang mengikuti yang menjadi makmum” dan Muslim, no. 418]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil bahwa orang yang tidak kuat boleh menjadi imam di mana makmumnya adalah orang yang berdiri yang mampu shalat. Hadits ini menunjukkan bolehnya menyampaikan suara imam dari sebelah kanannya, bukan dari shaf jika memang ada maslahat agar orang-orang melihatnya, atau suaranya lebih mudah disampaikan, atau ada faedah lainnya. Satu makmum boleh berada di samping imam jika ada hajat, ada maslahat seperti menyampaikan suara pada makmum, sempitnya tempat, atau alasan lainnya. Mengeraskan suara takbir dibolehkan untuk menyampaikan pada makmum dan mereka mengikutinya. Makmum boleh mengikuti penyampai suara imam karena ia mengeraskan suara untuk didengarkan dan diikuti oleh makmum. Hadits ini menunjukkan keutamaan Abu Bakar dibandingkan dengan sahabat lainnya. Salah satu pelajaran lagi dari hadits ini adalah hendaklah mengajarkan syariat pada kaum muslimin. Hal itu akan diikuti oleh orang sesudahnya dan sesudahnya lagi, walaupun yang menyampaikan telah meninggal dunia. Seseorang mengikuti imam dan orang-orang mengikuti yang menjadi makmum, inilah judul bab yang dibawakan oleh Imam Bukhari mengenai hadits ini.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:390-392. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:27-28.   Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak Aturan Shalat Berjamaah dari Safinatun Naja       Diselesaikan pada Rabu, 2 Rabiul Awwal 1445 H, 18 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Hukum Makmum yang Kuat Mengikuti Imam yang Tidak Kuat

Hadits ini begitu penting untuk memahami shalat berjamaah di mana makmum yang kuat boleh mengikuti imam yang tidak kuat dan itu dihukumi sah. Coba perhatikan hadits berikut ini.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #409 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #409 عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ـ فِي قِصَّةِ صَلاَةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاسِ وَهُوَ مَرِيضٌ ـ قَالَتْ: فَجَاءَ حَتَّى جَلَسَ عَنْ يَسَارِ أَبِي بكْرٍ، فَكَانَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ جَالِساً وَأَبُو بكْرٍ قَائِماً، يَقْتَدِي أَبُو بكْرٍ بِصَلاَةِ النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم، وَيَقْتَدِي النَّاسُ بِصَلاَةِ أَبِي بكْرٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang kisah shalat berjamaah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau sakit. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Beliau datang dan duduk di sebelah kiri Abu Bakar. Beliau mengimami jamaah dengan duduk, sedangkan Abu Bakar berdiri. Abu Bakar mengikuti shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang mengikuti shalat Abu Bakar (sebagai penyampai suara atau muballigh).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari pada Bab “Seseorang mengikuti imam dan orang-orang mengikuti yang menjadi makmum” dan Muslim, no. 418]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil bahwa orang yang tidak kuat boleh menjadi imam di mana makmumnya adalah orang yang berdiri yang mampu shalat. Hadits ini menunjukkan bolehnya menyampaikan suara imam dari sebelah kanannya, bukan dari shaf jika memang ada maslahat agar orang-orang melihatnya, atau suaranya lebih mudah disampaikan, atau ada faedah lainnya. Satu makmum boleh berada di samping imam jika ada hajat, ada maslahat seperti menyampaikan suara pada makmum, sempitnya tempat, atau alasan lainnya. Mengeraskan suara takbir dibolehkan untuk menyampaikan pada makmum dan mereka mengikutinya. Makmum boleh mengikuti penyampai suara imam karena ia mengeraskan suara untuk didengarkan dan diikuti oleh makmum. Hadits ini menunjukkan keutamaan Abu Bakar dibandingkan dengan sahabat lainnya. Salah satu pelajaran lagi dari hadits ini adalah hendaklah mengajarkan syariat pada kaum muslimin. Hal itu akan diikuti oleh orang sesudahnya dan sesudahnya lagi, walaupun yang menyampaikan telah meninggal dunia. Seseorang mengikuti imam dan orang-orang mengikuti yang menjadi makmum, inilah judul bab yang dibawakan oleh Imam Bukhari mengenai hadits ini.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:390-392. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:27-28.   Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak Aturan Shalat Berjamaah dari Safinatun Naja       Diselesaikan pada Rabu, 2 Rabiul Awwal 1445 H, 18 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid
Hadits ini begitu penting untuk memahami shalat berjamaah di mana makmum yang kuat boleh mengikuti imam yang tidak kuat dan itu dihukumi sah. Coba perhatikan hadits berikut ini.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #409 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #409 عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ـ فِي قِصَّةِ صَلاَةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاسِ وَهُوَ مَرِيضٌ ـ قَالَتْ: فَجَاءَ حَتَّى جَلَسَ عَنْ يَسَارِ أَبِي بكْرٍ، فَكَانَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ جَالِساً وَأَبُو بكْرٍ قَائِماً، يَقْتَدِي أَبُو بكْرٍ بِصَلاَةِ النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم، وَيَقْتَدِي النَّاسُ بِصَلاَةِ أَبِي بكْرٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang kisah shalat berjamaah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau sakit. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Beliau datang dan duduk di sebelah kiri Abu Bakar. Beliau mengimami jamaah dengan duduk, sedangkan Abu Bakar berdiri. Abu Bakar mengikuti shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang mengikuti shalat Abu Bakar (sebagai penyampai suara atau muballigh).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari pada Bab “Seseorang mengikuti imam dan orang-orang mengikuti yang menjadi makmum” dan Muslim, no. 418]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil bahwa orang yang tidak kuat boleh menjadi imam di mana makmumnya adalah orang yang berdiri yang mampu shalat. Hadits ini menunjukkan bolehnya menyampaikan suara imam dari sebelah kanannya, bukan dari shaf jika memang ada maslahat agar orang-orang melihatnya, atau suaranya lebih mudah disampaikan, atau ada faedah lainnya. Satu makmum boleh berada di samping imam jika ada hajat, ada maslahat seperti menyampaikan suara pada makmum, sempitnya tempat, atau alasan lainnya. Mengeraskan suara takbir dibolehkan untuk menyampaikan pada makmum dan mereka mengikutinya. Makmum boleh mengikuti penyampai suara imam karena ia mengeraskan suara untuk didengarkan dan diikuti oleh makmum. Hadits ini menunjukkan keutamaan Abu Bakar dibandingkan dengan sahabat lainnya. Salah satu pelajaran lagi dari hadits ini adalah hendaklah mengajarkan syariat pada kaum muslimin. Hal itu akan diikuti oleh orang sesudahnya dan sesudahnya lagi, walaupun yang menyampaikan telah meninggal dunia. Seseorang mengikuti imam dan orang-orang mengikuti yang menjadi makmum, inilah judul bab yang dibawakan oleh Imam Bukhari mengenai hadits ini.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:390-392. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:27-28.   Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak Aturan Shalat Berjamaah dari Safinatun Naja       Diselesaikan pada Rabu, 2 Rabiul Awwal 1445 H, 18 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid


Hadits ini begitu penting untuk memahami shalat berjamaah di mana makmum yang kuat boleh mengikuti imam yang tidak kuat dan itu dihukumi sah. Coba perhatikan hadits berikut ini.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #409 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #409 عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ـ فِي قِصَّةِ صَلاَةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاسِ وَهُوَ مَرِيضٌ ـ قَالَتْ: فَجَاءَ حَتَّى جَلَسَ عَنْ يَسَارِ أَبِي بكْرٍ، فَكَانَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ جَالِساً وَأَبُو بكْرٍ قَائِماً، يَقْتَدِي أَبُو بكْرٍ بِصَلاَةِ النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم، وَيَقْتَدِي النَّاسُ بِصَلاَةِ أَبِي بكْرٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang kisah shalat berjamaah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau sakit. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Beliau datang dan duduk di sebelah kiri Abu Bakar. Beliau mengimami jamaah dengan duduk, sedangkan Abu Bakar berdiri. Abu Bakar mengikuti shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang mengikuti shalat Abu Bakar (sebagai penyampai suara atau muballigh).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari pada Bab “Seseorang mengikuti imam dan orang-orang mengikuti yang menjadi makmum” dan Muslim, no. 418]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil bahwa orang yang tidak kuat boleh menjadi imam di mana makmumnya adalah orang yang berdiri yang mampu shalat. Hadits ini menunjukkan bolehnya menyampaikan suara imam dari sebelah kanannya, bukan dari shaf jika memang ada maslahat agar orang-orang melihatnya, atau suaranya lebih mudah disampaikan, atau ada faedah lainnya. Satu makmum boleh berada di samping imam jika ada hajat, ada maslahat seperti menyampaikan suara pada makmum, sempitnya tempat, atau alasan lainnya. Mengeraskan suara takbir dibolehkan untuk menyampaikan pada makmum dan mereka mengikutinya. Makmum boleh mengikuti penyampai suara imam karena ia mengeraskan suara untuk didengarkan dan diikuti oleh makmum. Hadits ini menunjukkan keutamaan Abu Bakar dibandingkan dengan sahabat lainnya. Salah satu pelajaran lagi dari hadits ini adalah hendaklah mengajarkan syariat pada kaum muslimin. Hal itu akan diikuti oleh orang sesudahnya dan sesudahnya lagi, walaupun yang menyampaikan telah meninggal dunia. Seseorang mengikuti imam dan orang-orang mengikuti yang menjadi makmum, inilah judul bab yang dibawakan oleh Imam Bukhari mengenai hadits ini.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:390-392. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:27-28.   Baca juga: Kenapa Shalat Berjamaah Berpahala 27 Derajat? Yang Lebih Duduk, Itulah yang Lebih Berhak Aturan Shalat Berjamaah dari Safinatun Naja       Diselesaikan pada Rabu, 2 Rabiul Awwal 1445 H, 18 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

MENABUNG DI LANGIT

Kami pernah mendengar kisah seorang laki-laki yang berdakwah di suatu kampung. Hasil dari dakwahnya, dengan izin Allah, mayoritas satu kampung itu mengenal sunah. Setelah berdakwah, laki-laki itu entah pergi ke mana. Kami yakin, orang-orang terbaru yang mengenal sunah di kampung tersebut tidak mengenal laki-laki itu.  Seperti itulah pengaruh dakwah, ia menyebar seperti virus. Laki-laki tadi (A) mungkin hanya berdakwah pada pada satu orang (B), kemudian B mendapat hidayah, lantas B berdakwah kepada keluarganya (C, D, E) dan teman-temannya (F, G, H). Lalu C, D, E, F, G, H berdakwah kepada orang lainnya (I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y, Z), teruuuus bercabang-cabang tanpa henti. Orang-orang (I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y, Z) sepertinya sudah tidak mengenal A yang pertama kali berdakwah tadi, apalagi orang-orang setelah mereka. Tak perlulah namanya terkenal di bumi, itu tak penting!  Alangkah bahagianya laki-laki yang pertama kali berdakwah itu (A). Bayangkan pahala yang telah dia dapatkan di dunia dan di akhirat! Pahala jariyah yang terus mengalir dari “menularnya” dakwah yang dia lakukan tadi. Kawan, Anda pun bisa seperti laki-laki (A) tersebut. Bahkan Anda bisa berdakwah ke ribuan, bahkan jutaan orang! Salah satu jalannya, Anda diam-diam ikut urunan membuat video dakwah di Yufid. Anda bisa ikut menyumbang Rp 5.000 atau kurang dari itu, atau lebih dari itu. Anda boleh menyumbang setiap hari atau setiap pekan. Ini seperti menabung, tapi tabungannya di langit. Bisa dikatakan ini investasi langit. Sekarang di Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, ada lebih dari 18 RIBU video dakwah. Itu semuanya adalah tabungan-tabungan investasi dari Anda, jika Anda pernah menyumbang. Itu semua investasi Anda, yang hingga saat ini nama Anda mudah-mudahan sudah tercatat di langit. *** Jika Anda ingin ikut andil, sumbangan urunan dapat Anda kirimkan ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] *) Biaya operasional Yufid selama ini diperoleh dari donasi dan penjualan YufidStore.com yang semua pendapatannya untuk biaya operasional Yufid. Yufid berupaya tidak mengaktifkan iklan AdSense di video-video Yufid. QRIS Yufid.TV qris donasi yufid *** INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID: Laporan Produksi: https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/ Profil Yufid: Profil Yufid Network Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid: Donasi untuk Yufid *** 3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE: YUFID.TV: https://youtube.com/@yufid YUFID EDU: https://youtube.com/@yufidedu YUFID KIDS: https://youtube.com/@YufidKids INSTAGRAM: https://instagram.com/yufid.tv 🔍 Khutbah Idul Fitri 2019, Cara Menumbuhkan Jenggot Menurut Islam, Mimpi Bertemu Rasul, Doa Kehilangan Uang Agar Kembali, Sejarah Natal Menurut Islam, Keputihan Ada Darah Visited 3 times, 1 visit(s) today Post Views: 198 QRIS donasi Yufid

MENABUNG DI LANGIT

Kami pernah mendengar kisah seorang laki-laki yang berdakwah di suatu kampung. Hasil dari dakwahnya, dengan izin Allah, mayoritas satu kampung itu mengenal sunah. Setelah berdakwah, laki-laki itu entah pergi ke mana. Kami yakin, orang-orang terbaru yang mengenal sunah di kampung tersebut tidak mengenal laki-laki itu.  Seperti itulah pengaruh dakwah, ia menyebar seperti virus. Laki-laki tadi (A) mungkin hanya berdakwah pada pada satu orang (B), kemudian B mendapat hidayah, lantas B berdakwah kepada keluarganya (C, D, E) dan teman-temannya (F, G, H). Lalu C, D, E, F, G, H berdakwah kepada orang lainnya (I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y, Z), teruuuus bercabang-cabang tanpa henti. Orang-orang (I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y, Z) sepertinya sudah tidak mengenal A yang pertama kali berdakwah tadi, apalagi orang-orang setelah mereka. Tak perlulah namanya terkenal di bumi, itu tak penting!  Alangkah bahagianya laki-laki yang pertama kali berdakwah itu (A). Bayangkan pahala yang telah dia dapatkan di dunia dan di akhirat! Pahala jariyah yang terus mengalir dari “menularnya” dakwah yang dia lakukan tadi. Kawan, Anda pun bisa seperti laki-laki (A) tersebut. Bahkan Anda bisa berdakwah ke ribuan, bahkan jutaan orang! Salah satu jalannya, Anda diam-diam ikut urunan membuat video dakwah di Yufid. Anda bisa ikut menyumbang Rp 5.000 atau kurang dari itu, atau lebih dari itu. Anda boleh menyumbang setiap hari atau setiap pekan. Ini seperti menabung, tapi tabungannya di langit. Bisa dikatakan ini investasi langit. Sekarang di Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, ada lebih dari 18 RIBU video dakwah. Itu semuanya adalah tabungan-tabungan investasi dari Anda, jika Anda pernah menyumbang. Itu semua investasi Anda, yang hingga saat ini nama Anda mudah-mudahan sudah tercatat di langit. *** Jika Anda ingin ikut andil, sumbangan urunan dapat Anda kirimkan ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] *) Biaya operasional Yufid selama ini diperoleh dari donasi dan penjualan YufidStore.com yang semua pendapatannya untuk biaya operasional Yufid. Yufid berupaya tidak mengaktifkan iklan AdSense di video-video Yufid. QRIS Yufid.TV qris donasi yufid *** INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID: Laporan Produksi: https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/ Profil Yufid: Profil Yufid Network Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid: Donasi untuk Yufid *** 3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE: YUFID.TV: https://youtube.com/@yufid YUFID EDU: https://youtube.com/@yufidedu YUFID KIDS: https://youtube.com/@YufidKids INSTAGRAM: https://instagram.com/yufid.tv 🔍 Khutbah Idul Fitri 2019, Cara Menumbuhkan Jenggot Menurut Islam, Mimpi Bertemu Rasul, Doa Kehilangan Uang Agar Kembali, Sejarah Natal Menurut Islam, Keputihan Ada Darah Visited 3 times, 1 visit(s) today Post Views: 198 QRIS donasi Yufid
Kami pernah mendengar kisah seorang laki-laki yang berdakwah di suatu kampung. Hasil dari dakwahnya, dengan izin Allah, mayoritas satu kampung itu mengenal sunah. Setelah berdakwah, laki-laki itu entah pergi ke mana. Kami yakin, orang-orang terbaru yang mengenal sunah di kampung tersebut tidak mengenal laki-laki itu.  Seperti itulah pengaruh dakwah, ia menyebar seperti virus. Laki-laki tadi (A) mungkin hanya berdakwah pada pada satu orang (B), kemudian B mendapat hidayah, lantas B berdakwah kepada keluarganya (C, D, E) dan teman-temannya (F, G, H). Lalu C, D, E, F, G, H berdakwah kepada orang lainnya (I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y, Z), teruuuus bercabang-cabang tanpa henti. Orang-orang (I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y, Z) sepertinya sudah tidak mengenal A yang pertama kali berdakwah tadi, apalagi orang-orang setelah mereka. Tak perlulah namanya terkenal di bumi, itu tak penting!  Alangkah bahagianya laki-laki yang pertama kali berdakwah itu (A). Bayangkan pahala yang telah dia dapatkan di dunia dan di akhirat! Pahala jariyah yang terus mengalir dari “menularnya” dakwah yang dia lakukan tadi. Kawan, Anda pun bisa seperti laki-laki (A) tersebut. Bahkan Anda bisa berdakwah ke ribuan, bahkan jutaan orang! Salah satu jalannya, Anda diam-diam ikut urunan membuat video dakwah di Yufid. Anda bisa ikut menyumbang Rp 5.000 atau kurang dari itu, atau lebih dari itu. Anda boleh menyumbang setiap hari atau setiap pekan. Ini seperti menabung, tapi tabungannya di langit. Bisa dikatakan ini investasi langit. Sekarang di Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, ada lebih dari 18 RIBU video dakwah. Itu semuanya adalah tabungan-tabungan investasi dari Anda, jika Anda pernah menyumbang. Itu semua investasi Anda, yang hingga saat ini nama Anda mudah-mudahan sudah tercatat di langit. *** Jika Anda ingin ikut andil, sumbangan urunan dapat Anda kirimkan ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] *) Biaya operasional Yufid selama ini diperoleh dari donasi dan penjualan YufidStore.com yang semua pendapatannya untuk biaya operasional Yufid. Yufid berupaya tidak mengaktifkan iklan AdSense di video-video Yufid. QRIS Yufid.TV qris donasi yufid *** INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID: Laporan Produksi: https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/ Profil Yufid: Profil Yufid Network Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid: Donasi untuk Yufid *** 3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE: YUFID.TV: https://youtube.com/@yufid YUFID EDU: https://youtube.com/@yufidedu YUFID KIDS: https://youtube.com/@YufidKids INSTAGRAM: https://instagram.com/yufid.tv 🔍 Khutbah Idul Fitri 2019, Cara Menumbuhkan Jenggot Menurut Islam, Mimpi Bertemu Rasul, Doa Kehilangan Uang Agar Kembali, Sejarah Natal Menurut Islam, Keputihan Ada Darah Visited 3 times, 1 visit(s) today Post Views: 198 QRIS donasi Yufid


Kami pernah mendengar kisah seorang laki-laki yang berdakwah di suatu kampung. Hasil dari dakwahnya, dengan izin Allah, mayoritas satu kampung itu mengenal sunah. Setelah berdakwah, laki-laki itu entah pergi ke mana. Kami yakin, orang-orang terbaru yang mengenal sunah di kampung tersebut tidak mengenal laki-laki itu.  Seperti itulah pengaruh dakwah, ia menyebar seperti virus. Laki-laki tadi (A) mungkin hanya berdakwah pada pada satu orang (B), kemudian B mendapat hidayah, lantas B berdakwah kepada keluarganya (C, D, E) dan teman-temannya (F, G, H). Lalu C, D, E, F, G, H berdakwah kepada orang lainnya (I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y, Z), teruuuus bercabang-cabang tanpa henti. Orang-orang (I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y, Z) sepertinya sudah tidak mengenal A yang pertama kali berdakwah tadi, apalagi orang-orang setelah mereka. Tak perlulah namanya terkenal di bumi, itu tak penting!  Alangkah bahagianya laki-laki yang pertama kali berdakwah itu (A). Bayangkan pahala yang telah dia dapatkan di dunia dan di akhirat! Pahala jariyah yang terus mengalir dari “menularnya” dakwah yang dia lakukan tadi. Kawan, Anda pun bisa seperti laki-laki (A) tersebut. Bahkan Anda bisa berdakwah ke ribuan, bahkan jutaan orang! Salah satu jalannya, Anda diam-diam ikut urunan membuat video dakwah di Yufid. Anda bisa ikut menyumbang Rp 5.000 atau kurang dari itu, atau lebih dari itu. Anda boleh menyumbang setiap hari atau setiap pekan. Ini seperti menabung, tapi tabungannya di langit. Bisa dikatakan ini investasi langit. Sekarang di Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, ada lebih dari 18 RIBU video dakwah. Itu semuanya adalah tabungan-tabungan investasi dari Anda, jika Anda pernah menyumbang. Itu semua investasi Anda, yang hingga saat ini nama Anda mudah-mudahan sudah tercatat di langit. *** Jika Anda ingin ikut andil, sumbangan urunan dapat Anda kirimkan ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] *) Biaya operasional Yufid selama ini diperoleh dari donasi dan penjualan YufidStore.com yang semua pendapatannya untuk biaya operasional Yufid. Yufid berupaya tidak mengaktifkan iklan AdSense di video-video Yufid. QRIS Yufid.TV <img decoding="async" width="741" height="1024" data-id="38849" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2022/07/rekening-donasi-yufid-741x1024.jpeg" alt="qris donasi yufid" class="wp-image-38849" srcset="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2022/07/rekening-donasi-yufid-741x1024.jpeg 741w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2022/07/rekening-donasi-yufid-217x300.jpeg 217w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2022/07/rekening-donasi-yufid-109x150.jpeg 109w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2022/07/rekening-donasi-yufid-768x1061.jpeg 768w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2022/07/rekening-donasi-yufid-1112x1536.jpeg 1112w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2022/07/rekening-donasi-yufid-696x962.jpeg 696w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2022/07/rekening-donasi-yufid-1068x1476.jpeg 1068w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2022/07/rekening-donasi-yufid-304x420.jpeg 304w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2022/07/rekening-donasi-yufid.jpeg 1482w" sizes="(max-width: 741px) 100vw, 741px" /> *** INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID: Laporan Produksi: https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/ Profil Yufid: Profil Yufid Network<iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Profil Yufid Network&#8221; &#8212; Yufid Network" src="https://yufid.org/profil-yufid-network/embed/#?secret=YFLEjGiHV6#?secret=3C9Fho4h3h" data-secret="3C9Fho4h3h" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid: Donasi untuk Yufid<iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Donasi untuk Yufid&#8221; &#8212; Yufid Network" src="https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/embed/#?secret=GFpLj60Omv#?secret=NTdDunVUW0" data-secret="NTdDunVUW0" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> *** 3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE: YUFID.TV: https://youtube.com/@yufid YUFID EDU: https://youtube.com/@yufidedu YUFID KIDS: https://youtube.com/@YufidKids INSTAGRAM: https://instagram.com/yufid.tv 🔍 Khutbah Idul Fitri 2019, Cara Menumbuhkan Jenggot Menurut Islam, Mimpi Bertemu Rasul, Doa Kehilangan Uang Agar Kembali, Sejarah Natal Menurut Islam, Keputihan Ada Darah Visited 3 times, 1 visit(s) today Post Views: 198 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriah

السؤال: وأولى رسائل هذه الحلقة وردت من شخص رمز لاسمه بـ (ع. أ. ع)، يقول في رسالته: نحن في مطلع العام الهجري الجديد، ويتبادل بعض الناس التهنئة بالعام الهجري الجديد قائلين: كل عام وأنتم بخير، فما حكم الشرع في هذه التهنئة بارك الله فيكم؟ Pertanyaan: Pesan pertama dalam episode ini datang dari seseorang dengan nama inisial AAA, yang mengatakan dalam pesannya, “Kita berada di awal tahun Hijriah. Sebagian orang saling bertukar ucapan selamat tahun baru Hijriah dengan mengatakan, “Semoga sepanjang tahun Anda dalam kebaikan,” bagaimana hukum ucapan seperti ini menurut syariat? Semoga Allah Memberkahi Anda. الجواب: بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على عبده ورسوله، وخيرته من خلقه وأمينه على وحيه، نبينا وإمامنا وسيدنا محمد بن عبد الله، وعلى آله وأصحابه ومن سلك سبيله واهتدى بهداه إلى يوم الدين. أما بعد: فالتهنئة بالعام الجديد لا أعلم لها أصلاً عن السلف الصالح، ولا أعلم شيئاً من السنة أو من الكتاب العزيز يدل على شرعيتها، لكن من بدأك بذلك فلا بأس أن تقول: وأنت كذلك، إذا قال لك: كل عام وأنت بخير، أو قال: كل عام وأن تكون بخير، فلا مانع أن تقول له: وأنت كذلك، نسأل الله لنا ولك كل خير أو ما أشبه ذلك. أما البداءة فلا أعلم لها أصلاً. نعم. Jawaban: Dengan menyebut nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga selawat dan salam terlimpah atas hamba dan Rasul-Nya, makhluk pilihan-Nya dan pengemban wahyu-Nya, Nabi, imam, dan pemimpin kita, Muhammad bin Abdullah, beserta keluarga dan para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti jalannya dan mengikuti petunjuknya sampai hari Kiamat.  Adapun berikutnya, terkait ucapan selamat tahun baru, saya tidak mengetahui ada dasarnya dari para Salafus Saleh, maupun dari sunah atau kitab suci yang menunjukkan bahwa hal itu disyariatkan. Namun, jika ada orang yang memulai duluan mengucapkannya kepada Anda, maka tidak mengapa jika Anda mengatakan, “Sama-sama.”  Jika ada yang berkata kepada Anda, “Semoga sepanjang tahun Anda dalam kebaikan,” atau “Semoga sepanjang tahun Anda selalu baik-baik saja,” maka tidak terlarang  jika Anda mengatakan, “Semoga Anda juga demikian, kami memohon semua kebaikan untuk kami dan Anda,” atau ungkapan-ungkapan semisal itu. Adapun memulainya duluan, aku tidak mengetahui dalilnya. Presenter: Semoga Allah Memberkahi Anda dan Membalas Anda dengan kebaikan. Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/7391/حكم-التهنىة-بالعام-الهجري-الجديد PDF sumber artikel. Audio sumber artikel. 🔍 Doa Sesuai Sunnah, Cerita Debat Islam Dan Kristen, Khasiat Wudhu Sebelum Tidur, Susunan Shaf Sholat Yang Benar, Tempat Praktek Ustadz Danu, Acara 4 Bulanan Dalam Islam Visited 21 times, 1 visit(s) today Post Views: 266 QRIS donasi Yufid

Hukum Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriah

السؤال: وأولى رسائل هذه الحلقة وردت من شخص رمز لاسمه بـ (ع. أ. ع)، يقول في رسالته: نحن في مطلع العام الهجري الجديد، ويتبادل بعض الناس التهنئة بالعام الهجري الجديد قائلين: كل عام وأنتم بخير، فما حكم الشرع في هذه التهنئة بارك الله فيكم؟ Pertanyaan: Pesan pertama dalam episode ini datang dari seseorang dengan nama inisial AAA, yang mengatakan dalam pesannya, “Kita berada di awal tahun Hijriah. Sebagian orang saling bertukar ucapan selamat tahun baru Hijriah dengan mengatakan, “Semoga sepanjang tahun Anda dalam kebaikan,” bagaimana hukum ucapan seperti ini menurut syariat? Semoga Allah Memberkahi Anda. الجواب: بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على عبده ورسوله، وخيرته من خلقه وأمينه على وحيه، نبينا وإمامنا وسيدنا محمد بن عبد الله، وعلى آله وأصحابه ومن سلك سبيله واهتدى بهداه إلى يوم الدين. أما بعد: فالتهنئة بالعام الجديد لا أعلم لها أصلاً عن السلف الصالح، ولا أعلم شيئاً من السنة أو من الكتاب العزيز يدل على شرعيتها، لكن من بدأك بذلك فلا بأس أن تقول: وأنت كذلك، إذا قال لك: كل عام وأنت بخير، أو قال: كل عام وأن تكون بخير، فلا مانع أن تقول له: وأنت كذلك، نسأل الله لنا ولك كل خير أو ما أشبه ذلك. أما البداءة فلا أعلم لها أصلاً. نعم. Jawaban: Dengan menyebut nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga selawat dan salam terlimpah atas hamba dan Rasul-Nya, makhluk pilihan-Nya dan pengemban wahyu-Nya, Nabi, imam, dan pemimpin kita, Muhammad bin Abdullah, beserta keluarga dan para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti jalannya dan mengikuti petunjuknya sampai hari Kiamat.  Adapun berikutnya, terkait ucapan selamat tahun baru, saya tidak mengetahui ada dasarnya dari para Salafus Saleh, maupun dari sunah atau kitab suci yang menunjukkan bahwa hal itu disyariatkan. Namun, jika ada orang yang memulai duluan mengucapkannya kepada Anda, maka tidak mengapa jika Anda mengatakan, “Sama-sama.”  Jika ada yang berkata kepada Anda, “Semoga sepanjang tahun Anda dalam kebaikan,” atau “Semoga sepanjang tahun Anda selalu baik-baik saja,” maka tidak terlarang  jika Anda mengatakan, “Semoga Anda juga demikian, kami memohon semua kebaikan untuk kami dan Anda,” atau ungkapan-ungkapan semisal itu. Adapun memulainya duluan, aku tidak mengetahui dalilnya. Presenter: Semoga Allah Memberkahi Anda dan Membalas Anda dengan kebaikan. Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/7391/حكم-التهنىة-بالعام-الهجري-الجديد PDF sumber artikel. Audio sumber artikel. 🔍 Doa Sesuai Sunnah, Cerita Debat Islam Dan Kristen, Khasiat Wudhu Sebelum Tidur, Susunan Shaf Sholat Yang Benar, Tempat Praktek Ustadz Danu, Acara 4 Bulanan Dalam Islam Visited 21 times, 1 visit(s) today Post Views: 266 QRIS donasi Yufid
السؤال: وأولى رسائل هذه الحلقة وردت من شخص رمز لاسمه بـ (ع. أ. ع)، يقول في رسالته: نحن في مطلع العام الهجري الجديد، ويتبادل بعض الناس التهنئة بالعام الهجري الجديد قائلين: كل عام وأنتم بخير، فما حكم الشرع في هذه التهنئة بارك الله فيكم؟ Pertanyaan: Pesan pertama dalam episode ini datang dari seseorang dengan nama inisial AAA, yang mengatakan dalam pesannya, “Kita berada di awal tahun Hijriah. Sebagian orang saling bertukar ucapan selamat tahun baru Hijriah dengan mengatakan, “Semoga sepanjang tahun Anda dalam kebaikan,” bagaimana hukum ucapan seperti ini menurut syariat? Semoga Allah Memberkahi Anda. الجواب: بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على عبده ورسوله، وخيرته من خلقه وأمينه على وحيه، نبينا وإمامنا وسيدنا محمد بن عبد الله، وعلى آله وأصحابه ومن سلك سبيله واهتدى بهداه إلى يوم الدين. أما بعد: فالتهنئة بالعام الجديد لا أعلم لها أصلاً عن السلف الصالح، ولا أعلم شيئاً من السنة أو من الكتاب العزيز يدل على شرعيتها، لكن من بدأك بذلك فلا بأس أن تقول: وأنت كذلك، إذا قال لك: كل عام وأنت بخير، أو قال: كل عام وأن تكون بخير، فلا مانع أن تقول له: وأنت كذلك، نسأل الله لنا ولك كل خير أو ما أشبه ذلك. أما البداءة فلا أعلم لها أصلاً. نعم. Jawaban: Dengan menyebut nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga selawat dan salam terlimpah atas hamba dan Rasul-Nya, makhluk pilihan-Nya dan pengemban wahyu-Nya, Nabi, imam, dan pemimpin kita, Muhammad bin Abdullah, beserta keluarga dan para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti jalannya dan mengikuti petunjuknya sampai hari Kiamat.  Adapun berikutnya, terkait ucapan selamat tahun baru, saya tidak mengetahui ada dasarnya dari para Salafus Saleh, maupun dari sunah atau kitab suci yang menunjukkan bahwa hal itu disyariatkan. Namun, jika ada orang yang memulai duluan mengucapkannya kepada Anda, maka tidak mengapa jika Anda mengatakan, “Sama-sama.”  Jika ada yang berkata kepada Anda, “Semoga sepanjang tahun Anda dalam kebaikan,” atau “Semoga sepanjang tahun Anda selalu baik-baik saja,” maka tidak terlarang  jika Anda mengatakan, “Semoga Anda juga demikian, kami memohon semua kebaikan untuk kami dan Anda,” atau ungkapan-ungkapan semisal itu. Adapun memulainya duluan, aku tidak mengetahui dalilnya. Presenter: Semoga Allah Memberkahi Anda dan Membalas Anda dengan kebaikan. Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/7391/حكم-التهنىة-بالعام-الهجري-الجديد PDF sumber artikel. Audio sumber artikel. 🔍 Doa Sesuai Sunnah, Cerita Debat Islam Dan Kristen, Khasiat Wudhu Sebelum Tidur, Susunan Shaf Sholat Yang Benar, Tempat Praktek Ustadz Danu, Acara 4 Bulanan Dalam Islam Visited 21 times, 1 visit(s) today Post Views: 266 QRIS donasi Yufid


السؤال: وأولى رسائل هذه الحلقة وردت من شخص رمز لاسمه بـ (ع. أ. ع)، يقول في رسالته: نحن في مطلع العام الهجري الجديد، ويتبادل بعض الناس التهنئة بالعام الهجري الجديد قائلين: كل عام وأنتم بخير، فما حكم الشرع في هذه التهنئة بارك الله فيكم؟ Pertanyaan: Pesan pertama dalam episode ini datang dari seseorang dengan nama inisial AAA, yang mengatakan dalam pesannya, “Kita berada di awal tahun Hijriah. Sebagian orang saling bertukar ucapan selamat tahun baru Hijriah dengan mengatakan, “Semoga sepanjang tahun Anda dalam kebaikan,” bagaimana hukum ucapan seperti ini menurut syariat? Semoga Allah Memberkahi Anda. الجواب: بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على عبده ورسوله، وخيرته من خلقه وأمينه على وحيه، نبينا وإمامنا وسيدنا محمد بن عبد الله، وعلى آله وأصحابه ومن سلك سبيله واهتدى بهداه إلى يوم الدين. أما بعد: فالتهنئة بالعام الجديد لا أعلم لها أصلاً عن السلف الصالح، ولا أعلم شيئاً من السنة أو من الكتاب العزيز يدل على شرعيتها، لكن من بدأك بذلك فلا بأس أن تقول: وأنت كذلك، إذا قال لك: كل عام وأنت بخير، أو قال: كل عام وأن تكون بخير، فلا مانع أن تقول له: وأنت كذلك، نسأل الله لنا ولك كل خير أو ما أشبه ذلك. أما البداءة فلا أعلم لها أصلاً. نعم. Jawaban: Dengan menyebut nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga selawat dan salam terlimpah atas hamba dan Rasul-Nya, makhluk pilihan-Nya dan pengemban wahyu-Nya, Nabi, imam, dan pemimpin kita, Muhammad bin Abdullah, beserta keluarga dan para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti jalannya dan mengikuti petunjuknya sampai hari Kiamat.  Adapun berikutnya, terkait ucapan selamat tahun baru, saya tidak mengetahui ada dasarnya dari para Salafus Saleh, maupun dari sunah atau kitab suci yang menunjukkan bahwa hal itu disyariatkan. Namun, jika ada orang yang memulai duluan mengucapkannya kepada Anda, maka tidak mengapa jika Anda mengatakan, “Sama-sama.”  Jika ada yang berkata kepada Anda, “Semoga sepanjang tahun Anda dalam kebaikan,” atau “Semoga sepanjang tahun Anda selalu baik-baik saja,” maka tidak terlarang  jika Anda mengatakan, “Semoga Anda juga demikian, kami memohon semua kebaikan untuk kami dan Anda,” atau ungkapan-ungkapan semisal itu. Adapun memulainya duluan, aku tidak mengetahui dalilnya. Presenter: Semoga Allah Memberkahi Anda dan Membalas Anda dengan kebaikan. Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/7391/حكم-التهنىة-بالعام-الهجري-الجديد PDF sumber artikel. Audio sumber artikel. 🔍 Doa Sesuai Sunnah, Cerita Debat Islam Dan Kristen, Khasiat Wudhu Sebelum Tidur, Susunan Shaf Sholat Yang Benar, Tempat Praktek Ustadz Danu, Acara 4 Bulanan Dalam Islam Visited 21 times, 1 visit(s) today Post Views: 266 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Penjelasan Doa yang Dibaca ketika Salat Jenazah

Daftar Isi Toggle Doa pertamaDoa keduaFaedah Terdapat dua lafaz doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca ketika salat jenazah dan disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitab Bulughul Maram. Doa pertama Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَنَازَةٍ، فَحَفِظْتُ مِنْ دُعَائِهِ وَهُوَ يَقُولُ: «اللهُمَّ، اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ » “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mensalatkan jenazah, dan saya hafal doa yang beliau ucapkan, ‘ALLAHUMMAGHFIR LAHU WARHAMHU WA ‘AFIHI WA’FU ‘ANHU WA AKRIM NUZULAHU WA WASSI’ MUDKHALAHU WAGHSILHU BILMA`I WATS TSALJI WAL BARADI WA NAQQIHI MINAL KHATHAYA KAMA NAQQAITATS TSAUBAL ABYADHA MINAD DANASI WA ABDILHU DARAN KHAIRAN MIN DARIHI WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI WA ZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI WA ADKHILHUL JANNATA WA QIHI FITNATAL QABRI WA ‘ADZABIN NAAR.’ (Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya, rahmatilah dia, lindungilah dia, dan maafkanlah dia, muliakanlah tempat kembalinya, lapangkan kuburnya, bersihkanlah dia dengan air, salju, dan air yang sejuk. Bersihkanlah dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran, dan gantilah rumahnya (di dunia) dengan rumah yang lebih baik (di akhirat), serta gantilah keluarganya (di dunia) dengan keluarga yang lebih baik (di akhirat), dan pasangan di dunia dengan yang lebih baik. Masukkanlah dia ke dalam surga dan lindungilah dia dari fitnah kubur dan siksa api neraka).” (HR. Muslim no. 963) Berikut penjelasan doa pertama tersebut: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya”, yang dimaksud dengan ampunan adalah menutupi dosa yang telah dilakukan dan menghapusnya. “Rahmatilah dia”, rahmat adalah sifat yang mendorong untuk memberikan nikmat dan berbuat baik kepada orang yang dirahmati dengan mengangkat derajatnya atau memenuhi keinginannya. Rahmat ini lebih umum daripada ampunan (maghfirah). Karena di dalam rahmat terkandung terpenuhinya kebutuhan setelah dihilangkannya perkara yang tidak disukai. “Lindungilah dia”, yaitu dari rasa sakit di alam kubur, lindungilah dia ketika menjawab pertanyaan malaikat di alam kubur, dan lindungilah dari kegelapan dan azab kubur. “Maafkanlah dia”, yaitu maafkanlah dia dari semua kekurangannya pada saat melaksanakan ketaatan (ibadah) ketika masih hidup di dunia. “Muliakanlah tempat kembalinya”, yang dimaksud dengan (النزل) adalah yang disiapkan untuk tamu dalam rangka memuliakan sang tamu. Sehingga makna kalimat tersebut adalah muliakanlah kedatangan dan kembalinya jenazah tersebut di sisi-Mu, dan berikanlah kebaikan untuknya berupa surga-Mu. “Lapangkan kuburnya”, lapangkanlah dan luaskanlah kuburnya, dan bukakanlah pintu untuknya menuju surga. “Bersihkanlah dia dengan air, salju, dan air yang sejuk”, yang dimaksud dengan “membersihkan” di sini bukanlah membersihkan secara fisik dari kotoran. Akan tetapi, kiasan yang indah untuk pembersihan yang lebih agung, yaitu membersihkan dari dosa-dosa. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya tentang kesesuaian antara membersihkan dosa dengan salju dan air yang sejuk (dingin), padahal air yang panas itu bukankah lebih mampu membersihkan (kotoran)? Beliau rahimahullah menjawab, “Karena panasnya dosa itu lebih sesuai (dibersihkan) dengan dinginnya salju dan air dingin.” (Ighatsatul Lahafan, 1: 57) “Bersihkanlah dia dari segala kesalahan”, yaitu bersikanlah dan sucikanlah dia dari pengaruh (dampak buruk) kesalahannya, yaitu semua bentuk maksiat, baik meninggalkan kewajiban maupun menerjang larangan. “Sebagaimana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran”, di sini dipilih warna putih, karena membersihkan warna putih itu lebih tampak hasilnya. Hal ini karena ketika ada kotoran sedikit saja di kain warna putih itu sudah jelas terlihat. “Dan gantilah rumahnya (di dunia) dengan rumah yang lebih baik (di akhirat)”, maksudnya gantikanlah untuknya rumah di surga, istana di surga dan juga kelapangan kubur yang lebih baik daripada dunia yang fana. “Gantilah keluarganya (di dunia) dengan keluarga yang lebih baik (di akhirat)”, penggantian ini bisa jadi diganti personnya langsung di akhirat, atau yang diganti (diubah) adalah sifatnya, sedangkan personnya sama. Misalnya, di dunia sudah tua renta, diubah menjadi pemuda; atau yang jelek akhlaknya diubah menjadi baik akhlaknya. Makna kedua inilah yang lebih dekat, mengingat firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka … “ (QS. Ath-Thuur: 21) “Dan pasangan di dunia dengan yang lebih baik”, yaitu gantilah untuknya pasangan dari bidadari atau dari wanita dunia. Jika bersamanya ada pasangan (istri) di surga, maka zahirnya bahwa yang dimaksud adalah digantinya sifat, bukan diganti personnya (orangnya). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ “(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya, dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra’d: 23) Ketika seorang mukmin masuk surga, sedangkan istrinya adalah istri yang salehah, maka istrinya tersebut akan menjadi istrinya di surga. Diriwayatkan dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْمَرْأَة لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا “Seorang wanita (di surga) itu (akan menjadi istri) untuk suami yang terakhir (di dunia).” (HR. Ath-Thabrani. Lihat Silsilah Ash-Shahihah, 3: 275) Jika jenazah tersebut perempuan, maka maknanya adalah gantilah suaminya di dunia dengan suami di surga yang lebih baik darinya, baik secara hakiki (suami baru) maupun secara hukmi (suami yang sama dengan suami di dunia, namun lebih baik sifatnya). As-Suyuthi rahimahullah mengutip pendapat sebagian ulama ahli fikih bahwa doa ini khusus untuk laki-laki. Tidaklah dikatakan untuk jenazah wanita, “Gantikankah untuknya suami yang lebih baik dari suaminya (di dunia).” Hal ini karena bisa jadi suami wanita tersebut juga masuk surga, sedangkan wanita tidak mungkin bersuami lebih dari satu. Berbeda halnya dengan laki-laki. (Lihat Syarh As-Suyuthi ‘ala Sunan An-Nasa’i, 4: 73) Akan tetapi, jika yang dimaksud adalah dirubah sifat suaminya, maka tidak ada masalah dengan penafsiran ini. (Lihat Asy-Syarh Al-Mumti’, 5: 327) “Masukkanlah dia ke dalam surga”, bersama dengan orang-orang yang beruntung dan selamat. “Lindungilah dia dari fitnah kubur”, yang dimaksud dengan fitnah kubur adalah peristiwa yang terjadi setelah kematian, ketika seorang mayit ditanya di dalam kuburnya tentang siapakah Rabbnya, apa agamanya, dan siapakah nabinya. “Kubur” di sini adalah alam setelah kematian sampai hari kiamat, meskipun mayit tersebut tidak dimakamkan. “Dan (lindungilah dia dari) siksa api neraka”, yaitu lindungilah dia dari siksa neraka setelah dibangkitkan, baik diselamatkan sejak awal (tidak masuk neraka sama sekali) atau diselamatkan dari kekal di neraka. Baca juga: Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Jenazah? Doa kedua Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mensalati jenazah, kemudian beliau mengucapkan, اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا، وَمَيِّتِنَا، وَصَغِيرِنَا، وَكَبِيرِنَا، وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا، وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا، اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلَامِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ، اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ، وَلَا تُضِلَّنَا بَعْدَهُ ‘ALLAHUMMAGHFIR LIHAYYINA WA MAYYITINA, WA SHAGHIIRINA WA KABIIRINA WA DZAKARINA WA UNTSANA, WA SYAHIDINA WA GHAIBINA. ALLAHUMMA, MAN AHYAITAHU MINNA FA AHYIHI ‘ALAL ISLAM, WA MAN TAWAFFAITAHU MINNA FATAWAFFAHU ‘ALAL IMAN. ALLAHUMMA LA TAHRIMNA AJRAHU WA LA TUDHILLANA BA’DAHU.’ (Ya Allah, ampunilah orang-orang yang masih hidup di antara kami, dan yang telah mati, anak kecil dan yang dewasa kami, laki-laki kami dan wanita kami, orang-orang yang hadir di antara kami dan yang tidak hadir. Ya Allah, siapa pun di antara kami yang Engkau hidupkan, maka hidupkanlah di atas Islam. Dan siapa pun di antara kami yang Engkau wafatkan, maka wafatkanlah dalam keadaan iman. Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari mendapatkan pahalanya dan janganlah Engkau sesatkan kami setelah kematiannya.)” (HR. Abu Dawud no. 3201, At-Tirmidzi no. 1024, Ahmad 29: 87, dinilai sahih oleh Al-Albani) Berikut ini penjelasan beberapa lafaz dalam doa tersebut: “Anak-anak kecil di antara kami”, jika yang dimaksud adalah anak kecil yang mukallaf, maka tidak ada isykal (tidak ada yang membingungkan dari lafaz tersebut). Hal ini karena mukallaf itu bermacam-macam, ada yang masih anak-anak, setengah baya, atau sudah tua. Inilah makna yang lebih mendekati untuk maksud doa ini. Namun, jika yang dimaksud adalah bukan mukallaf, maka akan ada isykal, yaitu bagaimana mungkin anak kecil yang belum mukallaf itu dimohonkan ampunan, padahal anak kecil itu belum memiliki dosa? Maka, bisa jadi dijawab bahwa yang dimaksud dengan kata “anak-anak kecil” tersebut adalah untuk menunjukkan makna umum mencakup keseluruhan kaum muslimin. Seakan-akan kita berdoa, “Ya Allah, ampunilah kaum muslimin dan muslimat seluruhnya.” Atau bisa jadi dijawab bahwa yang dimaksud adalah kata tersebut dimaksudkan khusus untuk anak kecil yang akan beranjak dewasa (dan menjadi mukallaf). Atau bisa jadi yang dimaksud dengan ampunan (maghfirah) tersebut bukanlah ampunan dari dosa yang telah lalu, namun untuk mengangkat derajatnya. “Ya Allah, siapapun di antara kami yang Engkau hidupkan, maka hidupkanlah di atas Islam. Dan siapapun di antara kami yang Engkau wafatkan, maka wafatkanlah dalam keadaan iman”, yang dimaksud dengan iman (ketika disebutkan bersamaan dengan Islam sebagaimana doa di atas) adalah pembenaran dan keyakinan hati. Sedangkan yang dimaksud dengan Islam adalah ibadah seluruhnya, sedangkan iman menjadi syarat sah ibadah. Terwujudnya Islam ketika masih hidup itu mungkin, berbeda dengan kondisi kematian. Terwujudnya Islam ketika sudah meninggal dunia itu tidak mungkin, karena mayit tidak lagi bisa beribadah secara lahiriah. Oleh karena itu, ketika sudah meninggal dunia, dicukupkan untuk meminta diwafatkan dalam kondisi beriman saja. Sedangkan ketika masih hidup, kita meminta untuk dihidupkan dalam Islam, sedangkan iman itu menjadi bagian dari Islam. “Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari mendapatkan pahalanya”, maksudnya pahala yang didapatkan dari mengurus jenazahnya, salat jenazah, memakamkannya, pahala mengiringi jenazahnya sampai ke pemakaman, dan juga pahala karena bersabar atas kematiannya. Hal ini karena ketika mendapatkan musibah, kaum muslimin itu seperti badan yang satu. Adapun pahala dari amal si mayit ketika masih hidup, maka itu untuk si mayit sendiri, kita tidak berhak sedikit pun. “Dan janganlah Engkau sesatkan kami setelah kematiannya”, yaitu janganlah kita dikendalikan atau dikuasai oleh setan sehingga dia bisa mencapai tujuannya menyesatkan kita. Hal ini mencakup fitnah syubhat maupun fitnah syahwat. Faedah Hadis ini adalah dalil disyariatkannya doa untuk si mayit. Karena inilah maksud (tujuan) dari salat jenazah. Berkaitan dengan doa untuk jenazah, terdapat hadis-hadis yang banyak, di antaranya adalah yang disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah di atas. Imam Bukhari rahimahullah berkata, “Hadis paling sahih dalam bab ini adalah hadis ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu.” (As-Sunan Al-Kubra, 4: 42) Banyak ulama fikih menganjurkan untuk memulai dengan membaca doa dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu (hadis kedua di atas), karena doa tersebut bersifat umum, kemudian dilanjutkan dengan membaca doa dari sahabat ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, karena doa tersebut bersifat khusus. Yang afdal adalah membaca doa yang ada riwayatnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, meskipun diperbolehkan juga membaca doa yang sesuai dengan kondisi tersebut. Di antaranya adalah doa meminta ampunan dan rahmat, dibersihkan dari dosa-dosa, dilindungi dari fitnah dan azab kubur, juga dilindungi dari azab neraka. Selain itu, doa dalam hadis ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu memiliki kata ganti untuk mufrad mudzakkar (laki-laki satu orang), dan boleh diganti dengan kata ganti untuk perempuan (ta’nits), dua orang (mutsanna), atau jamak. Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Berapakah Jumlah Takbir pada Salat Jenazah? *** @Rumah Kasongan, 27 Muharram 1445/ 14 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 309-315). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut. Tags: cara shalat jenazahdoa salat jenazahsalat jenazah

Penjelasan Doa yang Dibaca ketika Salat Jenazah

Daftar Isi Toggle Doa pertamaDoa keduaFaedah Terdapat dua lafaz doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca ketika salat jenazah dan disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitab Bulughul Maram. Doa pertama Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَنَازَةٍ، فَحَفِظْتُ مِنْ دُعَائِهِ وَهُوَ يَقُولُ: «اللهُمَّ، اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ » “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mensalatkan jenazah, dan saya hafal doa yang beliau ucapkan, ‘ALLAHUMMAGHFIR LAHU WARHAMHU WA ‘AFIHI WA’FU ‘ANHU WA AKRIM NUZULAHU WA WASSI’ MUDKHALAHU WAGHSILHU BILMA`I WATS TSALJI WAL BARADI WA NAQQIHI MINAL KHATHAYA KAMA NAQQAITATS TSAUBAL ABYADHA MINAD DANASI WA ABDILHU DARAN KHAIRAN MIN DARIHI WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI WA ZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI WA ADKHILHUL JANNATA WA QIHI FITNATAL QABRI WA ‘ADZABIN NAAR.’ (Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya, rahmatilah dia, lindungilah dia, dan maafkanlah dia, muliakanlah tempat kembalinya, lapangkan kuburnya, bersihkanlah dia dengan air, salju, dan air yang sejuk. Bersihkanlah dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran, dan gantilah rumahnya (di dunia) dengan rumah yang lebih baik (di akhirat), serta gantilah keluarganya (di dunia) dengan keluarga yang lebih baik (di akhirat), dan pasangan di dunia dengan yang lebih baik. Masukkanlah dia ke dalam surga dan lindungilah dia dari fitnah kubur dan siksa api neraka).” (HR. Muslim no. 963) Berikut penjelasan doa pertama tersebut: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya”, yang dimaksud dengan ampunan adalah menutupi dosa yang telah dilakukan dan menghapusnya. “Rahmatilah dia”, rahmat adalah sifat yang mendorong untuk memberikan nikmat dan berbuat baik kepada orang yang dirahmati dengan mengangkat derajatnya atau memenuhi keinginannya. Rahmat ini lebih umum daripada ampunan (maghfirah). Karena di dalam rahmat terkandung terpenuhinya kebutuhan setelah dihilangkannya perkara yang tidak disukai. “Lindungilah dia”, yaitu dari rasa sakit di alam kubur, lindungilah dia ketika menjawab pertanyaan malaikat di alam kubur, dan lindungilah dari kegelapan dan azab kubur. “Maafkanlah dia”, yaitu maafkanlah dia dari semua kekurangannya pada saat melaksanakan ketaatan (ibadah) ketika masih hidup di dunia. “Muliakanlah tempat kembalinya”, yang dimaksud dengan (النزل) adalah yang disiapkan untuk tamu dalam rangka memuliakan sang tamu. Sehingga makna kalimat tersebut adalah muliakanlah kedatangan dan kembalinya jenazah tersebut di sisi-Mu, dan berikanlah kebaikan untuknya berupa surga-Mu. “Lapangkan kuburnya”, lapangkanlah dan luaskanlah kuburnya, dan bukakanlah pintu untuknya menuju surga. “Bersihkanlah dia dengan air, salju, dan air yang sejuk”, yang dimaksud dengan “membersihkan” di sini bukanlah membersihkan secara fisik dari kotoran. Akan tetapi, kiasan yang indah untuk pembersihan yang lebih agung, yaitu membersihkan dari dosa-dosa. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya tentang kesesuaian antara membersihkan dosa dengan salju dan air yang sejuk (dingin), padahal air yang panas itu bukankah lebih mampu membersihkan (kotoran)? Beliau rahimahullah menjawab, “Karena panasnya dosa itu lebih sesuai (dibersihkan) dengan dinginnya salju dan air dingin.” (Ighatsatul Lahafan, 1: 57) “Bersihkanlah dia dari segala kesalahan”, yaitu bersikanlah dan sucikanlah dia dari pengaruh (dampak buruk) kesalahannya, yaitu semua bentuk maksiat, baik meninggalkan kewajiban maupun menerjang larangan. “Sebagaimana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran”, di sini dipilih warna putih, karena membersihkan warna putih itu lebih tampak hasilnya. Hal ini karena ketika ada kotoran sedikit saja di kain warna putih itu sudah jelas terlihat. “Dan gantilah rumahnya (di dunia) dengan rumah yang lebih baik (di akhirat)”, maksudnya gantikanlah untuknya rumah di surga, istana di surga dan juga kelapangan kubur yang lebih baik daripada dunia yang fana. “Gantilah keluarganya (di dunia) dengan keluarga yang lebih baik (di akhirat)”, penggantian ini bisa jadi diganti personnya langsung di akhirat, atau yang diganti (diubah) adalah sifatnya, sedangkan personnya sama. Misalnya, di dunia sudah tua renta, diubah menjadi pemuda; atau yang jelek akhlaknya diubah menjadi baik akhlaknya. Makna kedua inilah yang lebih dekat, mengingat firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka … “ (QS. Ath-Thuur: 21) “Dan pasangan di dunia dengan yang lebih baik”, yaitu gantilah untuknya pasangan dari bidadari atau dari wanita dunia. Jika bersamanya ada pasangan (istri) di surga, maka zahirnya bahwa yang dimaksud adalah digantinya sifat, bukan diganti personnya (orangnya). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ “(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya, dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra’d: 23) Ketika seorang mukmin masuk surga, sedangkan istrinya adalah istri yang salehah, maka istrinya tersebut akan menjadi istrinya di surga. Diriwayatkan dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْمَرْأَة لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا “Seorang wanita (di surga) itu (akan menjadi istri) untuk suami yang terakhir (di dunia).” (HR. Ath-Thabrani. Lihat Silsilah Ash-Shahihah, 3: 275) Jika jenazah tersebut perempuan, maka maknanya adalah gantilah suaminya di dunia dengan suami di surga yang lebih baik darinya, baik secara hakiki (suami baru) maupun secara hukmi (suami yang sama dengan suami di dunia, namun lebih baik sifatnya). As-Suyuthi rahimahullah mengutip pendapat sebagian ulama ahli fikih bahwa doa ini khusus untuk laki-laki. Tidaklah dikatakan untuk jenazah wanita, “Gantikankah untuknya suami yang lebih baik dari suaminya (di dunia).” Hal ini karena bisa jadi suami wanita tersebut juga masuk surga, sedangkan wanita tidak mungkin bersuami lebih dari satu. Berbeda halnya dengan laki-laki. (Lihat Syarh As-Suyuthi ‘ala Sunan An-Nasa’i, 4: 73) Akan tetapi, jika yang dimaksud adalah dirubah sifat suaminya, maka tidak ada masalah dengan penafsiran ini. (Lihat Asy-Syarh Al-Mumti’, 5: 327) “Masukkanlah dia ke dalam surga”, bersama dengan orang-orang yang beruntung dan selamat. “Lindungilah dia dari fitnah kubur”, yang dimaksud dengan fitnah kubur adalah peristiwa yang terjadi setelah kematian, ketika seorang mayit ditanya di dalam kuburnya tentang siapakah Rabbnya, apa agamanya, dan siapakah nabinya. “Kubur” di sini adalah alam setelah kematian sampai hari kiamat, meskipun mayit tersebut tidak dimakamkan. “Dan (lindungilah dia dari) siksa api neraka”, yaitu lindungilah dia dari siksa neraka setelah dibangkitkan, baik diselamatkan sejak awal (tidak masuk neraka sama sekali) atau diselamatkan dari kekal di neraka. Baca juga: Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Jenazah? Doa kedua Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mensalati jenazah, kemudian beliau mengucapkan, اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا، وَمَيِّتِنَا، وَصَغِيرِنَا، وَكَبِيرِنَا، وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا، وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا، اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلَامِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ، اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ، وَلَا تُضِلَّنَا بَعْدَهُ ‘ALLAHUMMAGHFIR LIHAYYINA WA MAYYITINA, WA SHAGHIIRINA WA KABIIRINA WA DZAKARINA WA UNTSANA, WA SYAHIDINA WA GHAIBINA. ALLAHUMMA, MAN AHYAITAHU MINNA FA AHYIHI ‘ALAL ISLAM, WA MAN TAWAFFAITAHU MINNA FATAWAFFAHU ‘ALAL IMAN. ALLAHUMMA LA TAHRIMNA AJRAHU WA LA TUDHILLANA BA’DAHU.’ (Ya Allah, ampunilah orang-orang yang masih hidup di antara kami, dan yang telah mati, anak kecil dan yang dewasa kami, laki-laki kami dan wanita kami, orang-orang yang hadir di antara kami dan yang tidak hadir. Ya Allah, siapa pun di antara kami yang Engkau hidupkan, maka hidupkanlah di atas Islam. Dan siapa pun di antara kami yang Engkau wafatkan, maka wafatkanlah dalam keadaan iman. Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari mendapatkan pahalanya dan janganlah Engkau sesatkan kami setelah kematiannya.)” (HR. Abu Dawud no. 3201, At-Tirmidzi no. 1024, Ahmad 29: 87, dinilai sahih oleh Al-Albani) Berikut ini penjelasan beberapa lafaz dalam doa tersebut: “Anak-anak kecil di antara kami”, jika yang dimaksud adalah anak kecil yang mukallaf, maka tidak ada isykal (tidak ada yang membingungkan dari lafaz tersebut). Hal ini karena mukallaf itu bermacam-macam, ada yang masih anak-anak, setengah baya, atau sudah tua. Inilah makna yang lebih mendekati untuk maksud doa ini. Namun, jika yang dimaksud adalah bukan mukallaf, maka akan ada isykal, yaitu bagaimana mungkin anak kecil yang belum mukallaf itu dimohonkan ampunan, padahal anak kecil itu belum memiliki dosa? Maka, bisa jadi dijawab bahwa yang dimaksud dengan kata “anak-anak kecil” tersebut adalah untuk menunjukkan makna umum mencakup keseluruhan kaum muslimin. Seakan-akan kita berdoa, “Ya Allah, ampunilah kaum muslimin dan muslimat seluruhnya.” Atau bisa jadi dijawab bahwa yang dimaksud adalah kata tersebut dimaksudkan khusus untuk anak kecil yang akan beranjak dewasa (dan menjadi mukallaf). Atau bisa jadi yang dimaksud dengan ampunan (maghfirah) tersebut bukanlah ampunan dari dosa yang telah lalu, namun untuk mengangkat derajatnya. “Ya Allah, siapapun di antara kami yang Engkau hidupkan, maka hidupkanlah di atas Islam. Dan siapapun di antara kami yang Engkau wafatkan, maka wafatkanlah dalam keadaan iman”, yang dimaksud dengan iman (ketika disebutkan bersamaan dengan Islam sebagaimana doa di atas) adalah pembenaran dan keyakinan hati. Sedangkan yang dimaksud dengan Islam adalah ibadah seluruhnya, sedangkan iman menjadi syarat sah ibadah. Terwujudnya Islam ketika masih hidup itu mungkin, berbeda dengan kondisi kematian. Terwujudnya Islam ketika sudah meninggal dunia itu tidak mungkin, karena mayit tidak lagi bisa beribadah secara lahiriah. Oleh karena itu, ketika sudah meninggal dunia, dicukupkan untuk meminta diwafatkan dalam kondisi beriman saja. Sedangkan ketika masih hidup, kita meminta untuk dihidupkan dalam Islam, sedangkan iman itu menjadi bagian dari Islam. “Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari mendapatkan pahalanya”, maksudnya pahala yang didapatkan dari mengurus jenazahnya, salat jenazah, memakamkannya, pahala mengiringi jenazahnya sampai ke pemakaman, dan juga pahala karena bersabar atas kematiannya. Hal ini karena ketika mendapatkan musibah, kaum muslimin itu seperti badan yang satu. Adapun pahala dari amal si mayit ketika masih hidup, maka itu untuk si mayit sendiri, kita tidak berhak sedikit pun. “Dan janganlah Engkau sesatkan kami setelah kematiannya”, yaitu janganlah kita dikendalikan atau dikuasai oleh setan sehingga dia bisa mencapai tujuannya menyesatkan kita. Hal ini mencakup fitnah syubhat maupun fitnah syahwat. Faedah Hadis ini adalah dalil disyariatkannya doa untuk si mayit. Karena inilah maksud (tujuan) dari salat jenazah. Berkaitan dengan doa untuk jenazah, terdapat hadis-hadis yang banyak, di antaranya adalah yang disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah di atas. Imam Bukhari rahimahullah berkata, “Hadis paling sahih dalam bab ini adalah hadis ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu.” (As-Sunan Al-Kubra, 4: 42) Banyak ulama fikih menganjurkan untuk memulai dengan membaca doa dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu (hadis kedua di atas), karena doa tersebut bersifat umum, kemudian dilanjutkan dengan membaca doa dari sahabat ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, karena doa tersebut bersifat khusus. Yang afdal adalah membaca doa yang ada riwayatnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, meskipun diperbolehkan juga membaca doa yang sesuai dengan kondisi tersebut. Di antaranya adalah doa meminta ampunan dan rahmat, dibersihkan dari dosa-dosa, dilindungi dari fitnah dan azab kubur, juga dilindungi dari azab neraka. Selain itu, doa dalam hadis ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu memiliki kata ganti untuk mufrad mudzakkar (laki-laki satu orang), dan boleh diganti dengan kata ganti untuk perempuan (ta’nits), dua orang (mutsanna), atau jamak. Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Berapakah Jumlah Takbir pada Salat Jenazah? *** @Rumah Kasongan, 27 Muharram 1445/ 14 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 309-315). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut. Tags: cara shalat jenazahdoa salat jenazahsalat jenazah
Daftar Isi Toggle Doa pertamaDoa keduaFaedah Terdapat dua lafaz doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca ketika salat jenazah dan disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitab Bulughul Maram. Doa pertama Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَنَازَةٍ، فَحَفِظْتُ مِنْ دُعَائِهِ وَهُوَ يَقُولُ: «اللهُمَّ، اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ » “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mensalatkan jenazah, dan saya hafal doa yang beliau ucapkan, ‘ALLAHUMMAGHFIR LAHU WARHAMHU WA ‘AFIHI WA’FU ‘ANHU WA AKRIM NUZULAHU WA WASSI’ MUDKHALAHU WAGHSILHU BILMA`I WATS TSALJI WAL BARADI WA NAQQIHI MINAL KHATHAYA KAMA NAQQAITATS TSAUBAL ABYADHA MINAD DANASI WA ABDILHU DARAN KHAIRAN MIN DARIHI WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI WA ZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI WA ADKHILHUL JANNATA WA QIHI FITNATAL QABRI WA ‘ADZABIN NAAR.’ (Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya, rahmatilah dia, lindungilah dia, dan maafkanlah dia, muliakanlah tempat kembalinya, lapangkan kuburnya, bersihkanlah dia dengan air, salju, dan air yang sejuk. Bersihkanlah dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran, dan gantilah rumahnya (di dunia) dengan rumah yang lebih baik (di akhirat), serta gantilah keluarganya (di dunia) dengan keluarga yang lebih baik (di akhirat), dan pasangan di dunia dengan yang lebih baik. Masukkanlah dia ke dalam surga dan lindungilah dia dari fitnah kubur dan siksa api neraka).” (HR. Muslim no. 963) Berikut penjelasan doa pertama tersebut: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya”, yang dimaksud dengan ampunan adalah menutupi dosa yang telah dilakukan dan menghapusnya. “Rahmatilah dia”, rahmat adalah sifat yang mendorong untuk memberikan nikmat dan berbuat baik kepada orang yang dirahmati dengan mengangkat derajatnya atau memenuhi keinginannya. Rahmat ini lebih umum daripada ampunan (maghfirah). Karena di dalam rahmat terkandung terpenuhinya kebutuhan setelah dihilangkannya perkara yang tidak disukai. “Lindungilah dia”, yaitu dari rasa sakit di alam kubur, lindungilah dia ketika menjawab pertanyaan malaikat di alam kubur, dan lindungilah dari kegelapan dan azab kubur. “Maafkanlah dia”, yaitu maafkanlah dia dari semua kekurangannya pada saat melaksanakan ketaatan (ibadah) ketika masih hidup di dunia. “Muliakanlah tempat kembalinya”, yang dimaksud dengan (النزل) adalah yang disiapkan untuk tamu dalam rangka memuliakan sang tamu. Sehingga makna kalimat tersebut adalah muliakanlah kedatangan dan kembalinya jenazah tersebut di sisi-Mu, dan berikanlah kebaikan untuknya berupa surga-Mu. “Lapangkan kuburnya”, lapangkanlah dan luaskanlah kuburnya, dan bukakanlah pintu untuknya menuju surga. “Bersihkanlah dia dengan air, salju, dan air yang sejuk”, yang dimaksud dengan “membersihkan” di sini bukanlah membersihkan secara fisik dari kotoran. Akan tetapi, kiasan yang indah untuk pembersihan yang lebih agung, yaitu membersihkan dari dosa-dosa. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya tentang kesesuaian antara membersihkan dosa dengan salju dan air yang sejuk (dingin), padahal air yang panas itu bukankah lebih mampu membersihkan (kotoran)? Beliau rahimahullah menjawab, “Karena panasnya dosa itu lebih sesuai (dibersihkan) dengan dinginnya salju dan air dingin.” (Ighatsatul Lahafan, 1: 57) “Bersihkanlah dia dari segala kesalahan”, yaitu bersikanlah dan sucikanlah dia dari pengaruh (dampak buruk) kesalahannya, yaitu semua bentuk maksiat, baik meninggalkan kewajiban maupun menerjang larangan. “Sebagaimana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran”, di sini dipilih warna putih, karena membersihkan warna putih itu lebih tampak hasilnya. Hal ini karena ketika ada kotoran sedikit saja di kain warna putih itu sudah jelas terlihat. “Dan gantilah rumahnya (di dunia) dengan rumah yang lebih baik (di akhirat)”, maksudnya gantikanlah untuknya rumah di surga, istana di surga dan juga kelapangan kubur yang lebih baik daripada dunia yang fana. “Gantilah keluarganya (di dunia) dengan keluarga yang lebih baik (di akhirat)”, penggantian ini bisa jadi diganti personnya langsung di akhirat, atau yang diganti (diubah) adalah sifatnya, sedangkan personnya sama. Misalnya, di dunia sudah tua renta, diubah menjadi pemuda; atau yang jelek akhlaknya diubah menjadi baik akhlaknya. Makna kedua inilah yang lebih dekat, mengingat firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka … “ (QS. Ath-Thuur: 21) “Dan pasangan di dunia dengan yang lebih baik”, yaitu gantilah untuknya pasangan dari bidadari atau dari wanita dunia. Jika bersamanya ada pasangan (istri) di surga, maka zahirnya bahwa yang dimaksud adalah digantinya sifat, bukan diganti personnya (orangnya). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ “(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya, dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra’d: 23) Ketika seorang mukmin masuk surga, sedangkan istrinya adalah istri yang salehah, maka istrinya tersebut akan menjadi istrinya di surga. Diriwayatkan dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْمَرْأَة لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا “Seorang wanita (di surga) itu (akan menjadi istri) untuk suami yang terakhir (di dunia).” (HR. Ath-Thabrani. Lihat Silsilah Ash-Shahihah, 3: 275) Jika jenazah tersebut perempuan, maka maknanya adalah gantilah suaminya di dunia dengan suami di surga yang lebih baik darinya, baik secara hakiki (suami baru) maupun secara hukmi (suami yang sama dengan suami di dunia, namun lebih baik sifatnya). As-Suyuthi rahimahullah mengutip pendapat sebagian ulama ahli fikih bahwa doa ini khusus untuk laki-laki. Tidaklah dikatakan untuk jenazah wanita, “Gantikankah untuknya suami yang lebih baik dari suaminya (di dunia).” Hal ini karena bisa jadi suami wanita tersebut juga masuk surga, sedangkan wanita tidak mungkin bersuami lebih dari satu. Berbeda halnya dengan laki-laki. (Lihat Syarh As-Suyuthi ‘ala Sunan An-Nasa’i, 4: 73) Akan tetapi, jika yang dimaksud adalah dirubah sifat suaminya, maka tidak ada masalah dengan penafsiran ini. (Lihat Asy-Syarh Al-Mumti’, 5: 327) “Masukkanlah dia ke dalam surga”, bersama dengan orang-orang yang beruntung dan selamat. “Lindungilah dia dari fitnah kubur”, yang dimaksud dengan fitnah kubur adalah peristiwa yang terjadi setelah kematian, ketika seorang mayit ditanya di dalam kuburnya tentang siapakah Rabbnya, apa agamanya, dan siapakah nabinya. “Kubur” di sini adalah alam setelah kematian sampai hari kiamat, meskipun mayit tersebut tidak dimakamkan. “Dan (lindungilah dia dari) siksa api neraka”, yaitu lindungilah dia dari siksa neraka setelah dibangkitkan, baik diselamatkan sejak awal (tidak masuk neraka sama sekali) atau diselamatkan dari kekal di neraka. Baca juga: Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Jenazah? Doa kedua Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mensalati jenazah, kemudian beliau mengucapkan, اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا، وَمَيِّتِنَا، وَصَغِيرِنَا، وَكَبِيرِنَا، وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا، وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا، اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلَامِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ، اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ، وَلَا تُضِلَّنَا بَعْدَهُ ‘ALLAHUMMAGHFIR LIHAYYINA WA MAYYITINA, WA SHAGHIIRINA WA KABIIRINA WA DZAKARINA WA UNTSANA, WA SYAHIDINA WA GHAIBINA. ALLAHUMMA, MAN AHYAITAHU MINNA FA AHYIHI ‘ALAL ISLAM, WA MAN TAWAFFAITAHU MINNA FATAWAFFAHU ‘ALAL IMAN. ALLAHUMMA LA TAHRIMNA AJRAHU WA LA TUDHILLANA BA’DAHU.’ (Ya Allah, ampunilah orang-orang yang masih hidup di antara kami, dan yang telah mati, anak kecil dan yang dewasa kami, laki-laki kami dan wanita kami, orang-orang yang hadir di antara kami dan yang tidak hadir. Ya Allah, siapa pun di antara kami yang Engkau hidupkan, maka hidupkanlah di atas Islam. Dan siapa pun di antara kami yang Engkau wafatkan, maka wafatkanlah dalam keadaan iman. Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari mendapatkan pahalanya dan janganlah Engkau sesatkan kami setelah kematiannya.)” (HR. Abu Dawud no. 3201, At-Tirmidzi no. 1024, Ahmad 29: 87, dinilai sahih oleh Al-Albani) Berikut ini penjelasan beberapa lafaz dalam doa tersebut: “Anak-anak kecil di antara kami”, jika yang dimaksud adalah anak kecil yang mukallaf, maka tidak ada isykal (tidak ada yang membingungkan dari lafaz tersebut). Hal ini karena mukallaf itu bermacam-macam, ada yang masih anak-anak, setengah baya, atau sudah tua. Inilah makna yang lebih mendekati untuk maksud doa ini. Namun, jika yang dimaksud adalah bukan mukallaf, maka akan ada isykal, yaitu bagaimana mungkin anak kecil yang belum mukallaf itu dimohonkan ampunan, padahal anak kecil itu belum memiliki dosa? Maka, bisa jadi dijawab bahwa yang dimaksud dengan kata “anak-anak kecil” tersebut adalah untuk menunjukkan makna umum mencakup keseluruhan kaum muslimin. Seakan-akan kita berdoa, “Ya Allah, ampunilah kaum muslimin dan muslimat seluruhnya.” Atau bisa jadi dijawab bahwa yang dimaksud adalah kata tersebut dimaksudkan khusus untuk anak kecil yang akan beranjak dewasa (dan menjadi mukallaf). Atau bisa jadi yang dimaksud dengan ampunan (maghfirah) tersebut bukanlah ampunan dari dosa yang telah lalu, namun untuk mengangkat derajatnya. “Ya Allah, siapapun di antara kami yang Engkau hidupkan, maka hidupkanlah di atas Islam. Dan siapapun di antara kami yang Engkau wafatkan, maka wafatkanlah dalam keadaan iman”, yang dimaksud dengan iman (ketika disebutkan bersamaan dengan Islam sebagaimana doa di atas) adalah pembenaran dan keyakinan hati. Sedangkan yang dimaksud dengan Islam adalah ibadah seluruhnya, sedangkan iman menjadi syarat sah ibadah. Terwujudnya Islam ketika masih hidup itu mungkin, berbeda dengan kondisi kematian. Terwujudnya Islam ketika sudah meninggal dunia itu tidak mungkin, karena mayit tidak lagi bisa beribadah secara lahiriah. Oleh karena itu, ketika sudah meninggal dunia, dicukupkan untuk meminta diwafatkan dalam kondisi beriman saja. Sedangkan ketika masih hidup, kita meminta untuk dihidupkan dalam Islam, sedangkan iman itu menjadi bagian dari Islam. “Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari mendapatkan pahalanya”, maksudnya pahala yang didapatkan dari mengurus jenazahnya, salat jenazah, memakamkannya, pahala mengiringi jenazahnya sampai ke pemakaman, dan juga pahala karena bersabar atas kematiannya. Hal ini karena ketika mendapatkan musibah, kaum muslimin itu seperti badan yang satu. Adapun pahala dari amal si mayit ketika masih hidup, maka itu untuk si mayit sendiri, kita tidak berhak sedikit pun. “Dan janganlah Engkau sesatkan kami setelah kematiannya”, yaitu janganlah kita dikendalikan atau dikuasai oleh setan sehingga dia bisa mencapai tujuannya menyesatkan kita. Hal ini mencakup fitnah syubhat maupun fitnah syahwat. Faedah Hadis ini adalah dalil disyariatkannya doa untuk si mayit. Karena inilah maksud (tujuan) dari salat jenazah. Berkaitan dengan doa untuk jenazah, terdapat hadis-hadis yang banyak, di antaranya adalah yang disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah di atas. Imam Bukhari rahimahullah berkata, “Hadis paling sahih dalam bab ini adalah hadis ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu.” (As-Sunan Al-Kubra, 4: 42) Banyak ulama fikih menganjurkan untuk memulai dengan membaca doa dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu (hadis kedua di atas), karena doa tersebut bersifat umum, kemudian dilanjutkan dengan membaca doa dari sahabat ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, karena doa tersebut bersifat khusus. Yang afdal adalah membaca doa yang ada riwayatnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, meskipun diperbolehkan juga membaca doa yang sesuai dengan kondisi tersebut. Di antaranya adalah doa meminta ampunan dan rahmat, dibersihkan dari dosa-dosa, dilindungi dari fitnah dan azab kubur, juga dilindungi dari azab neraka. Selain itu, doa dalam hadis ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu memiliki kata ganti untuk mufrad mudzakkar (laki-laki satu orang), dan boleh diganti dengan kata ganti untuk perempuan (ta’nits), dua orang (mutsanna), atau jamak. Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Berapakah Jumlah Takbir pada Salat Jenazah? *** @Rumah Kasongan, 27 Muharram 1445/ 14 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 309-315). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut. Tags: cara shalat jenazahdoa salat jenazahsalat jenazah


Daftar Isi Toggle Doa pertamaDoa keduaFaedah Terdapat dua lafaz doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca ketika salat jenazah dan disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitab Bulughul Maram. Doa pertama Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَنَازَةٍ، فَحَفِظْتُ مِنْ دُعَائِهِ وَهُوَ يَقُولُ: «اللهُمَّ، اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ » “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mensalatkan jenazah, dan saya hafal doa yang beliau ucapkan, ‘ALLAHUMMAGHFIR LAHU WARHAMHU WA ‘AFIHI WA’FU ‘ANHU WA AKRIM NUZULAHU WA WASSI’ MUDKHALAHU WAGHSILHU BILMA`I WATS TSALJI WAL BARADI WA NAQQIHI MINAL KHATHAYA KAMA NAQQAITATS TSAUBAL ABYADHA MINAD DANASI WA ABDILHU DARAN KHAIRAN MIN DARIHI WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI WA ZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI WA ADKHILHUL JANNATA WA QIHI FITNATAL QABRI WA ‘ADZABIN NAAR.’ (Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya, rahmatilah dia, lindungilah dia, dan maafkanlah dia, muliakanlah tempat kembalinya, lapangkan kuburnya, bersihkanlah dia dengan air, salju, dan air yang sejuk. Bersihkanlah dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran, dan gantilah rumahnya (di dunia) dengan rumah yang lebih baik (di akhirat), serta gantilah keluarganya (di dunia) dengan keluarga yang lebih baik (di akhirat), dan pasangan di dunia dengan yang lebih baik. Masukkanlah dia ke dalam surga dan lindungilah dia dari fitnah kubur dan siksa api neraka).” (HR. Muslim no. 963) Berikut penjelasan doa pertama tersebut: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya”, yang dimaksud dengan ampunan adalah menutupi dosa yang telah dilakukan dan menghapusnya. “Rahmatilah dia”, rahmat adalah sifat yang mendorong untuk memberikan nikmat dan berbuat baik kepada orang yang dirahmati dengan mengangkat derajatnya atau memenuhi keinginannya. Rahmat ini lebih umum daripada ampunan (maghfirah). Karena di dalam rahmat terkandung terpenuhinya kebutuhan setelah dihilangkannya perkara yang tidak disukai. “Lindungilah dia”, yaitu dari rasa sakit di alam kubur, lindungilah dia ketika menjawab pertanyaan malaikat di alam kubur, dan lindungilah dari kegelapan dan azab kubur. “Maafkanlah dia”, yaitu maafkanlah dia dari semua kekurangannya pada saat melaksanakan ketaatan (ibadah) ketika masih hidup di dunia. “Muliakanlah tempat kembalinya”, yang dimaksud dengan (النزل) adalah yang disiapkan untuk tamu dalam rangka memuliakan sang tamu. Sehingga makna kalimat tersebut adalah muliakanlah kedatangan dan kembalinya jenazah tersebut di sisi-Mu, dan berikanlah kebaikan untuknya berupa surga-Mu. “Lapangkan kuburnya”, lapangkanlah dan luaskanlah kuburnya, dan bukakanlah pintu untuknya menuju surga. “Bersihkanlah dia dengan air, salju, dan air yang sejuk”, yang dimaksud dengan “membersihkan” di sini bukanlah membersihkan secara fisik dari kotoran. Akan tetapi, kiasan yang indah untuk pembersihan yang lebih agung, yaitu membersihkan dari dosa-dosa. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya tentang kesesuaian antara membersihkan dosa dengan salju dan air yang sejuk (dingin), padahal air yang panas itu bukankah lebih mampu membersihkan (kotoran)? Beliau rahimahullah menjawab, “Karena panasnya dosa itu lebih sesuai (dibersihkan) dengan dinginnya salju dan air dingin.” (Ighatsatul Lahafan, 1: 57) “Bersihkanlah dia dari segala kesalahan”, yaitu bersikanlah dan sucikanlah dia dari pengaruh (dampak buruk) kesalahannya, yaitu semua bentuk maksiat, baik meninggalkan kewajiban maupun menerjang larangan. “Sebagaimana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran”, di sini dipilih warna putih, karena membersihkan warna putih itu lebih tampak hasilnya. Hal ini karena ketika ada kotoran sedikit saja di kain warna putih itu sudah jelas terlihat. “Dan gantilah rumahnya (di dunia) dengan rumah yang lebih baik (di akhirat)”, maksudnya gantikanlah untuknya rumah di surga, istana di surga dan juga kelapangan kubur yang lebih baik daripada dunia yang fana. “Gantilah keluarganya (di dunia) dengan keluarga yang lebih baik (di akhirat)”, penggantian ini bisa jadi diganti personnya langsung di akhirat, atau yang diganti (diubah) adalah sifatnya, sedangkan personnya sama. Misalnya, di dunia sudah tua renta, diubah menjadi pemuda; atau yang jelek akhlaknya diubah menjadi baik akhlaknya. Makna kedua inilah yang lebih dekat, mengingat firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka … “ (QS. Ath-Thuur: 21) “Dan pasangan di dunia dengan yang lebih baik”, yaitu gantilah untuknya pasangan dari bidadari atau dari wanita dunia. Jika bersamanya ada pasangan (istri) di surga, maka zahirnya bahwa yang dimaksud adalah digantinya sifat, bukan diganti personnya (orangnya). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ “(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya, dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra’d: 23) Ketika seorang mukmin masuk surga, sedangkan istrinya adalah istri yang salehah, maka istrinya tersebut akan menjadi istrinya di surga. Diriwayatkan dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْمَرْأَة لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا “Seorang wanita (di surga) itu (akan menjadi istri) untuk suami yang terakhir (di dunia).” (HR. Ath-Thabrani. Lihat Silsilah Ash-Shahihah, 3: 275) Jika jenazah tersebut perempuan, maka maknanya adalah gantilah suaminya di dunia dengan suami di surga yang lebih baik darinya, baik secara hakiki (suami baru) maupun secara hukmi (suami yang sama dengan suami di dunia, namun lebih baik sifatnya). As-Suyuthi rahimahullah mengutip pendapat sebagian ulama ahli fikih bahwa doa ini khusus untuk laki-laki. Tidaklah dikatakan untuk jenazah wanita, “Gantikankah untuknya suami yang lebih baik dari suaminya (di dunia).” Hal ini karena bisa jadi suami wanita tersebut juga masuk surga, sedangkan wanita tidak mungkin bersuami lebih dari satu. Berbeda halnya dengan laki-laki. (Lihat Syarh As-Suyuthi ‘ala Sunan An-Nasa’i, 4: 73) Akan tetapi, jika yang dimaksud adalah dirubah sifat suaminya, maka tidak ada masalah dengan penafsiran ini. (Lihat Asy-Syarh Al-Mumti’, 5: 327) “Masukkanlah dia ke dalam surga”, bersama dengan orang-orang yang beruntung dan selamat. “Lindungilah dia dari fitnah kubur”, yang dimaksud dengan fitnah kubur adalah peristiwa yang terjadi setelah kematian, ketika seorang mayit ditanya di dalam kuburnya tentang siapakah Rabbnya, apa agamanya, dan siapakah nabinya. “Kubur” di sini adalah alam setelah kematian sampai hari kiamat, meskipun mayit tersebut tidak dimakamkan. “Dan (lindungilah dia dari) siksa api neraka”, yaitu lindungilah dia dari siksa neraka setelah dibangkitkan, baik diselamatkan sejak awal (tidak masuk neraka sama sekali) atau diselamatkan dari kekal di neraka. Baca juga: Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Jenazah? Doa kedua Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mensalati jenazah, kemudian beliau mengucapkan, اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا، وَمَيِّتِنَا، وَصَغِيرِنَا، وَكَبِيرِنَا، وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا، وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا، اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلَامِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ، اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ، وَلَا تُضِلَّنَا بَعْدَهُ ‘ALLAHUMMAGHFIR LIHAYYINA WA MAYYITINA, WA SHAGHIIRINA WA KABIIRINA WA DZAKARINA WA UNTSANA, WA SYAHIDINA WA GHAIBINA. ALLAHUMMA, MAN AHYAITAHU MINNA FA AHYIHI ‘ALAL ISLAM, WA MAN TAWAFFAITAHU MINNA FATAWAFFAHU ‘ALAL IMAN. ALLAHUMMA LA TAHRIMNA AJRAHU WA LA TUDHILLANA BA’DAHU.’ (Ya Allah, ampunilah orang-orang yang masih hidup di antara kami, dan yang telah mati, anak kecil dan yang dewasa kami, laki-laki kami dan wanita kami, orang-orang yang hadir di antara kami dan yang tidak hadir. Ya Allah, siapa pun di antara kami yang Engkau hidupkan, maka hidupkanlah di atas Islam. Dan siapa pun di antara kami yang Engkau wafatkan, maka wafatkanlah dalam keadaan iman. Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari mendapatkan pahalanya dan janganlah Engkau sesatkan kami setelah kematiannya.)” (HR. Abu Dawud no. 3201, At-Tirmidzi no. 1024, Ahmad 29: 87, dinilai sahih oleh Al-Albani) Berikut ini penjelasan beberapa lafaz dalam doa tersebut: “Anak-anak kecil di antara kami”, jika yang dimaksud adalah anak kecil yang mukallaf, maka tidak ada isykal (tidak ada yang membingungkan dari lafaz tersebut). Hal ini karena mukallaf itu bermacam-macam, ada yang masih anak-anak, setengah baya, atau sudah tua. Inilah makna yang lebih mendekati untuk maksud doa ini. Namun, jika yang dimaksud adalah bukan mukallaf, maka akan ada isykal, yaitu bagaimana mungkin anak kecil yang belum mukallaf itu dimohonkan ampunan, padahal anak kecil itu belum memiliki dosa? Maka, bisa jadi dijawab bahwa yang dimaksud dengan kata “anak-anak kecil” tersebut adalah untuk menunjukkan makna umum mencakup keseluruhan kaum muslimin. Seakan-akan kita berdoa, “Ya Allah, ampunilah kaum muslimin dan muslimat seluruhnya.” Atau bisa jadi dijawab bahwa yang dimaksud adalah kata tersebut dimaksudkan khusus untuk anak kecil yang akan beranjak dewasa (dan menjadi mukallaf). Atau bisa jadi yang dimaksud dengan ampunan (maghfirah) tersebut bukanlah ampunan dari dosa yang telah lalu, namun untuk mengangkat derajatnya. “Ya Allah, siapapun di antara kami yang Engkau hidupkan, maka hidupkanlah di atas Islam. Dan siapapun di antara kami yang Engkau wafatkan, maka wafatkanlah dalam keadaan iman”, yang dimaksud dengan iman (ketika disebutkan bersamaan dengan Islam sebagaimana doa di atas) adalah pembenaran dan keyakinan hati. Sedangkan yang dimaksud dengan Islam adalah ibadah seluruhnya, sedangkan iman menjadi syarat sah ibadah. Terwujudnya Islam ketika masih hidup itu mungkin, berbeda dengan kondisi kematian. Terwujudnya Islam ketika sudah meninggal dunia itu tidak mungkin, karena mayit tidak lagi bisa beribadah secara lahiriah. Oleh karena itu, ketika sudah meninggal dunia, dicukupkan untuk meminta diwafatkan dalam kondisi beriman saja. Sedangkan ketika masih hidup, kita meminta untuk dihidupkan dalam Islam, sedangkan iman itu menjadi bagian dari Islam. “Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari mendapatkan pahalanya”, maksudnya pahala yang didapatkan dari mengurus jenazahnya, salat jenazah, memakamkannya, pahala mengiringi jenazahnya sampai ke pemakaman, dan juga pahala karena bersabar atas kematiannya. Hal ini karena ketika mendapatkan musibah, kaum muslimin itu seperti badan yang satu. Adapun pahala dari amal si mayit ketika masih hidup, maka itu untuk si mayit sendiri, kita tidak berhak sedikit pun. “Dan janganlah Engkau sesatkan kami setelah kematiannya”, yaitu janganlah kita dikendalikan atau dikuasai oleh setan sehingga dia bisa mencapai tujuannya menyesatkan kita. Hal ini mencakup fitnah syubhat maupun fitnah syahwat. Faedah Hadis ini adalah dalil disyariatkannya doa untuk si mayit. Karena inilah maksud (tujuan) dari salat jenazah. Berkaitan dengan doa untuk jenazah, terdapat hadis-hadis yang banyak, di antaranya adalah yang disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah di atas. Imam Bukhari rahimahullah berkata, “Hadis paling sahih dalam bab ini adalah hadis ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu.” (As-Sunan Al-Kubra, 4: 42) Banyak ulama fikih menganjurkan untuk memulai dengan membaca doa dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu (hadis kedua di atas), karena doa tersebut bersifat umum, kemudian dilanjutkan dengan membaca doa dari sahabat ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, karena doa tersebut bersifat khusus. Yang afdal adalah membaca doa yang ada riwayatnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, meskipun diperbolehkan juga membaca doa yang sesuai dengan kondisi tersebut. Di antaranya adalah doa meminta ampunan dan rahmat, dibersihkan dari dosa-dosa, dilindungi dari fitnah dan azab kubur, juga dilindungi dari azab neraka. Selain itu, doa dalam hadis ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu memiliki kata ganti untuk mufrad mudzakkar (laki-laki satu orang), dan boleh diganti dengan kata ganti untuk perempuan (ta’nits), dua orang (mutsanna), atau jamak. Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Berapakah Jumlah Takbir pada Salat Jenazah? *** @Rumah Kasongan, 27 Muharram 1445/ 14 Agustus 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 309-315). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut. Tags: cara shalat jenazahdoa salat jenazahsalat jenazah
Prev     Next