Khutbah Jumat : PALESTINA MEMANGGILMU

Oleh: Abdullah Zaen, Lc. , MAKhutbah Jum’at di Masjid Manarul Ilmi Purbalingga, 9 Syawal 1442 / 21 Mei 2021 1KHUTBAH PERTAMA:إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.Kaum muslimin yang kami hormati…Bersyukurlah pada Allah jalla wa ‘ala. Karena hari ini kita dapat melangkahkan kaki ke rumah Allah dengan penuh ketenangan dan keamanan.Bersyukurlah pada Allah subhanahu wa ta’ala. Karena saat kita bisa duduk bersimpuh di sini, tidak ada gempuran misil dan roket yang ditakutkan meluluhlantakkan masjid ini.Bersyukurlah pada Allah ‘azza wa jalla. Karena saat ini kita mampu khusyuk dalam penghambaan kepada Allah. Menunaikan shalat dan membaca al-Qur’an. Tanpa berharap-harap cemas menanti berita tentang anak-istri kita di rumah, tewaskah mereka akibat tertimbun rumah yang hancur berkeping-keping oleh serangan rudal tak terduga.Bersyukurlah pada Allah tabaraka wa ta’ala. Karena saat nanti kita pulang, insyaAllah masih ada tempat bernaung yang aman. Masih ada canda tawa buah hati kita. Serta masih ada sambutan hangat istri kita tercinta.Jamaah sekalian kami muliakan…Sekarang ini, Jamaah sekalian bayangkan, bila kota kita ini mendadak berubah menjadi sebuah penjara raksasa. Lalu tiba-tiba terdengar suara pesawat-pesawat jet tempur berputar-putar di atas atap rumah tempat istri kita tinggal, atap masjid kita, atap kantor tempat kita bekerja, atap sekolah anak-anak kita. Lalu tanpa diduga, pesawat-pesawat itu melepaskan rudal-rudalnya tepat menghunjam ke arah kita… Ke arah anak-anak kita… Dan tiba-tiba saja, kita hanya mendengar berita anak dan istri kita terluka atau bahkan tewas akibat gempuran rudal-rudal itu…Bayangkanlah, jamaah sekalian… Jika nanti saat pulang ke rumah, kita hanya menemukan rumah kita telah berubah menjadi onggokan puing-puing…Bayangkanlah, bila di antara puing-puing itu ada ayah-bunda kita, ada istri tercinta kita, ada bayi mungil kita bersimbah darah… Tubuhnya remuk-hancur dan tak bernafas lagi…Bayangkanlah, jika malam nanti kita hidup dalam gelap-gulita. Tak ada tempat bernaung, tak ada makanan, tak ada minuman, tak ada pakaian hangat untuk mengusir dingin, dan tak ada lagi keluarga tempat berbagi duka…Lalu bayangkanlah… Bila itu semua kita lalui dan pesawat-pesawat tempur jahat tak kunjung menghentikan gempurannya… Bahkan tidak hanya itu, mereka justru diperkuat dengan tank-tank dan pasukan darat untuk menghancurkan, membombardir dan membinasakan kita semua…Kira-kira seperti apakah perasaan hati Anda, jika Anda mengalami semua penderitaan dan kebiadaban itu?!Kaum muslimin yang dimuliakan Allah!Jamaah sekalian pasti telah paham, bahwa itulah situasi dan kondisi yang dialami oleh saudara-saudara kita. Atau katakanlah keluarga kita, kaum muslimin di bumi Palestina. Di tanah Masjidil Aqsha.Alangkah baiknya tatkala menyaksikan berbagai kejadian tersebut, selain mengambil langkah nyata yang sesuai tuntunan agama, kita juga berusaha melakukan berbagai renungan dan mengambil pelajaran dari kejadian-kejadian itu.Renungan Pertama: Permusuhan orang Yahudi Zionis terhadap kaum Muslimin sangat nyataAllah tabaraka wa ta’ala telah mengingatkan hal tersebut dalam firman-Nya,“وَلَنتَرْضَىعَنكَالْيَهُودُوَلاَالنَّصَارَىحَتَّىتَتَّبِعَمِلَّتَهُمْ“Artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka”. QS. Al-Baqarah (2): 120.Wahyu ilahi di atas diperkuat dengan bukti sejarah hitam perilaku orang Yahudi. Bukan hanya di Palestina, tapi juga di mana saja mereka memiliki hegemoni dan kekuasaan.Dari sinilah kita mengetahui betapa berbahayanya propaganda ideologi pluralisme (persamaan antara agama) yang diusung oleh sebagian kalangan. Ideologi ini pada hakikatnya ingin meruntuhkan salah satu prinsip dasar Islam; al-wala’ dan al-bara’ (cinta dan benci karena Allah). Juga memunculkan keraguan akan kebenaran mutlak agama Islam. Amat disayangkan, ternyata tidak sedikit di antara kaum muslimin yang termakan pemikiran menyimpang tersebut. Padahal dalil syar’i maupun fakta sejarah begitu gamblang membantah ideologi itu.Renungan kedua: Jangan omdo, alias omong doangMenyuarakan kebencian terhadap Zionis Yahudi akan mandul, jika tidak diiringi dengan langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari. Bila kita mencermati berita tentang ungkapan protes banyak kaum muslimin terhadap kejahatan Zionis Yahudi, lalu kita bandingkan dengan realita kehidupan mereka sehari-hari, niscaya kita dapatkan kontradiksi antara keduanya.Masih banyak di antara mereka berteriak sekeras-kerasnya mengutuk perilaku orang Yahudi, namun anehnya mereka masih mengidolakan para tokoh Yahudi!Ada yang beraksi melaknat kebrutalan kaum Yahudi, namun ternyata ia masih menggemari film-film karya raksasa produser perfilman Yahudi. 2Tentunya fenomena di atas amat memprihatinkan. Mengapa sangat kontradiksi antara ucapan dan perbuatan mereka? Seharusnya yang menjadi idola kita adalah tokoh-tokoh Islam. Mulai dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabatnya hingga para ulama salaf. Dan kegemaran kita adalah membaca sejarah para tokoh besar Islam!Suatu hari Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Bolehkah berjual beli dengan musuh?”. Beliau menjawab, “Jangan membeli dari pihak (musuh) yang memerangi kaum muslimin!”3.Maka sudah seyogyanya kaum muslimin—sesuai kemampuan masing-masing—mulai mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk kaum zionis. Apalagi perusahaan yang terang-terangan membantu Yahudi penjajah. Alhamdulillah Pemerintah Indonesia melalui statemen Menteri Perdagangan telah mempersilahkan masyarakat untuk memboikot produk pro Israel4.Renungan Ketiga: Musibah yang menimpa kita adalah akibat perbuatan kita sendiriBanyak dalil syar’i yang menegaskan hal ini, antara lain firman Allah ta’ala,“مَّاأَصَابَكَمِنْحَسَنَةٍفَمِنَاللّهِوَمَاأَصَابَكَمِنسَيِّئَةٍفَمِننَّفْسِكَ“Artinya: “Kebajikan apapun yang kamu peroleh adalah dari sisi Allah dan keburukan apapun yang menimpamu itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. QS. An-Nisa’ (4): 79.Sehingga manakala musibah datang silih berganti, dan tidak henti-hentinya menimpa kaum muslimin, sikap yang tepat adalah berinstrospeksi dan mawas diri. Dosa apa yang telah kita perbuat? Kewajiban apa yang telah kita lalaikan? Lalu berusaha untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut. Sehingga lambat laun kondisi kita semakin membaik, dan pertolongan Allah akan segera diturunkan-Nya.Renungan Keempat: Solusi terbaik untuk mengakhiri berbagai musibah tersebut adalah dengan kembali kepada agama Allah.Fenomena keterpurukan umat Islam dan dijadikannya mereka sebagai bulan-bulanan musuh, sebenarnya telah dikabarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sejak empat belas abad lalu. Beliau bersabda,“Akan datang suatu masa di mana musuh-musuh akan (bersatu padu dan) berlomba-lomba untuk memerangi kalian. Mirip seperti berebutnya orang-orang yang sedang kelaparan menyantap makanan di atas nampan”. Salah seorang sahabat bertanya, “Apakah karena saat itu jumlah kami sedikit?”. Beliau menjawab, “Justru saat itu kalian banyak, tapi kalian hanyalah bagaikan buih di lautan”… HR. Imam Abu Dawud dan dinilai sahih oleh al-Albani.5Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak lupa untuk memberikan solusi guna mengakhiri keterpurukan tersebut. Beliau menjelaskan,«…سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ».“… Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian, hingga kalian kembali kepada agama kalian”. HR Imam Abu Dawud dan dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, asy-Syaukani dan al-Albani6.Ya, solusinya adalah kembali kepada ajaran Islam yang benar. Dengan menegakkan tauhid yang murni, serta membersihkan segala bentuk kesyirikan. Lalu konsisten menerapkan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupan.Tokoh besar pejuang Palestina; Muhammad ‘Izzuddin al-Qassâm rahimahullah, adalah sosok yang tujuan utama perjuangannya: membersihkan agama dari segala macam bentuk noda yang mencemarinya. Serta memurnikan akidah dan ibadah hanya untuk Allah ta’ala. Sebab hal itulah yang merupakan sumber kekuatan7. Tanpa itu semua, kaum muslimin tidak akan pernah mendapatkan kekuatan dalam menghadapi musuh-musuhnya.أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.KHUTBAH KEDUA:الحمدللهحمداًكثيراًطيباًمباركاًفيه،كمايحبربناويرضى،وأشهدأنلاإلهإلااللهوحدهلاشريكله،لهالحمدفيالآخرةوالأولى،وأشهدأنسيدناونبينامحمداًعبدهورسوله،الرسولُالمصطفىوالنبيالمجتبى،صلىاللهعليهوعلىآلهالأصفياء،وأصحابِهالأتقياء،والتابعينومنتبعهمبإحسانوسارعلىنهجهواقتفى.Jama’ah Jum’at rahimakumullah…Renungan kelima (terakhir): Kita wajib membantu muslimin Palestina sesuai kemampuan masing-masingAllah ta’ala berfirman,“وَإِنِاسْتَنصَرُوكُمْفِيالدِّينِفَعَلَيْكُمُالنَّصْرُ“Artinya: “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama maka kalian wajib memberikan pertolongan”. QS. Al-Anfal (8): 72.Setiap kita membantu sesuai kemampuan dan kapasitasnya. Para penguasa dan diplomat berusaha memberikan tekanan kepada negara Yahudi. Wa bil khusus pemerintah kita bisa lebih lantang menyerukan pembelaan kepada Palestina di forum-forum internasional. Apalagi Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai negeri Muslim terbesar di dunia.Orang-orang yang dikaruniai keluangan rizki, berusahalah mengerahkan bantuan finansial untuk saudara-saudara kita di Palestina. Sungguh saudara-saudara kita di sana, terutama warga Gaza, sangat menderita akibat blokade negara Yahudi sejak tahun belasan tahun lalu. Mulai dari krisis makanan, listrik, hingga obat-obatan. Bisa jadi satu rupiah yang kita infakkan, kelak berubah menjadi perisai yang melindungi tubuh kita dari api neraka.Adapun mereka yang tidak memiliki kemampuan kecuali doa, maka jangan pelit untuk mendoakan para saudara kita. Jangan pernah menganggap remeh bantuan doa! Betapa banyak pasukan raksasa yang hancur berkeping-keping, berkat rintihan doa seorang hamba Allah yang taat beribadah di sepertiga malam terakhir.Allah Maha Kuasa untuk menolak setiap bahaya yang mengancam masjid-Nya dan hamba-hamba-Nya. Allah Maha Kuasa untuk menghancurkan negara Yahudi Zionis, sebelum mereka menghancurkan masjid al-Aqsha, al-Quds dan Palestina.ألاوصلواوسلموا–رحمكمالله– علىالهاديالبشير،والسراجالمنير،كماأمركمبذلكاللطيفالخبير؛فقالفيمحكمالتنـزيل: “إِنَّاللَّهَوَمَلَائِكَتَهُيُصَلُّونَعَلَىالنَّبِيِّيَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواصَلُّواعَلَيْهِوَسَلِّمُواتَسْلِيماً“.اللهمصلعلىمحمدوعلىآلمحمدكماصليتعلىإبراهيموعلىآلإبراهيمإنكحميدمجيد،اللهمباركعلىمحمدوعلىآلمحمدكماباركتعلىإبراهيموعلىآلإبراهيمإنكحميدمجيد.اللّهُمَّ نَجِّ إِخْوَانَنَا الْمُؤْمِنِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِي فَلَسْطِيْنَ وَفِي كُلِّ مَكَانٍYa Allah, selamatkanlah saudara-saudara kami kaum mukminin yang tertindas di Palestina dan di setiap tempatاللّهُمَّ انْصُرْ إخْوَانَنَا الْمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِكَ عَلَى أَعْدَائِهِمْYa Allah, menangkanlah saudara-saudara kami para mujahidin fi sabilillah atas para musuh merekaاللّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى الْيَهُوْدِ الْغَاصِبِيْنَ الظَّالِمِيْنَ وَمَنْ شَايَعَهُمْ وَأَعَانَهُمْ، يَا عَزِيْزُ يَا جَبَّارُYa Allah, timpakanlah azab keras-Mu terhadap kaum Yahudi penjajah yang zalim, serta siapapun yang mendukung dan membantu mereka, wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Mengalahkanاللّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِيْنَ كَسِنِيِّ يُوْسُفَYa Allah, jadikanlah azab-Mu atas mereka berupa paceklik berkepanjangan sebagaimana yang terjadi di masa Nabi Yusufاللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin. Satukanlah barisan dan kalimat mereka di atas kebenaran. Hancurkanlah kekuatan orang-orang yang zalim. Dan karuniakanlah kedamaian serta keamanan untuk semua hamba-Mu.اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَYa Allah, jagalah negeri kami dan kuatkanlah pemerintah kami serta karuniakanlah hidayah kepada mereka, lalu jadikanlah mereka pembela kebenaran ya Rabbal ‘alamien.ربناآتنافيالدنياحسنةوفيالآخرةحسنةوقناعذابالناروصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدينوآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… Pesantren “Tunas Ilmu”,Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 27 Ramadhan 1435 / 25 Juli 2014 81 Disampaikan ulang di Masjid Agung Purbalingga di hari Jum’at, 26 Rabi’uts Tsani 1445 / 10 Nopember 2023.2 Lihat: Sialan! Beckham (Ternyata) Yahudi karya Reyhan Hakim (hal. 39-45, 71-77, 101-109, 143-151).3 Al-Jâmi’ li ‘Ulûm al-Imam Ahmad – Fiqih (VIII/421).4 Lihat: https://ekonomi.republika.co.id/berita/s3unit457/mendag-zulhas-persilakan-boikot-produk-pro-israel5 Sunan Abi Dawud (IV/315 No: 4297) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (II/647-648 No: 958).6 Sunan Abi Dawud (III/477 No: 3462), Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam (XXIX/30), Nail al-Authar min Asrar Muntaqa al-Akhbar (III/610) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (I/42-45 No: 11).7 ‘Izzuddîn al-Qassâm Syaikh al-Mujâhidîn fî Palestina” karya Muhammad Hasan Syurrâb (hal 172-173) sebagaimana dalam as-Salafiyyûn wa Qadhiyyah Palestina karya Masyhur Hasan Salman (hal. 9-10).8 Diedit ulang di hari Jum’at, 26 Rabi’uts Tsani 1445 / 10 Nopember 2023.

Khutbah Jumat : PALESTINA MEMANGGILMU

Oleh: Abdullah Zaen, Lc. , MAKhutbah Jum’at di Masjid Manarul Ilmi Purbalingga, 9 Syawal 1442 / 21 Mei 2021 1KHUTBAH PERTAMA:إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.Kaum muslimin yang kami hormati…Bersyukurlah pada Allah jalla wa ‘ala. Karena hari ini kita dapat melangkahkan kaki ke rumah Allah dengan penuh ketenangan dan keamanan.Bersyukurlah pada Allah subhanahu wa ta’ala. Karena saat kita bisa duduk bersimpuh di sini, tidak ada gempuran misil dan roket yang ditakutkan meluluhlantakkan masjid ini.Bersyukurlah pada Allah ‘azza wa jalla. Karena saat ini kita mampu khusyuk dalam penghambaan kepada Allah. Menunaikan shalat dan membaca al-Qur’an. Tanpa berharap-harap cemas menanti berita tentang anak-istri kita di rumah, tewaskah mereka akibat tertimbun rumah yang hancur berkeping-keping oleh serangan rudal tak terduga.Bersyukurlah pada Allah tabaraka wa ta’ala. Karena saat nanti kita pulang, insyaAllah masih ada tempat bernaung yang aman. Masih ada canda tawa buah hati kita. Serta masih ada sambutan hangat istri kita tercinta.Jamaah sekalian kami muliakan…Sekarang ini, Jamaah sekalian bayangkan, bila kota kita ini mendadak berubah menjadi sebuah penjara raksasa. Lalu tiba-tiba terdengar suara pesawat-pesawat jet tempur berputar-putar di atas atap rumah tempat istri kita tinggal, atap masjid kita, atap kantor tempat kita bekerja, atap sekolah anak-anak kita. Lalu tanpa diduga, pesawat-pesawat itu melepaskan rudal-rudalnya tepat menghunjam ke arah kita… Ke arah anak-anak kita… Dan tiba-tiba saja, kita hanya mendengar berita anak dan istri kita terluka atau bahkan tewas akibat gempuran rudal-rudal itu…Bayangkanlah, jamaah sekalian… Jika nanti saat pulang ke rumah, kita hanya menemukan rumah kita telah berubah menjadi onggokan puing-puing…Bayangkanlah, bila di antara puing-puing itu ada ayah-bunda kita, ada istri tercinta kita, ada bayi mungil kita bersimbah darah… Tubuhnya remuk-hancur dan tak bernafas lagi…Bayangkanlah, jika malam nanti kita hidup dalam gelap-gulita. Tak ada tempat bernaung, tak ada makanan, tak ada minuman, tak ada pakaian hangat untuk mengusir dingin, dan tak ada lagi keluarga tempat berbagi duka…Lalu bayangkanlah… Bila itu semua kita lalui dan pesawat-pesawat tempur jahat tak kunjung menghentikan gempurannya… Bahkan tidak hanya itu, mereka justru diperkuat dengan tank-tank dan pasukan darat untuk menghancurkan, membombardir dan membinasakan kita semua…Kira-kira seperti apakah perasaan hati Anda, jika Anda mengalami semua penderitaan dan kebiadaban itu?!Kaum muslimin yang dimuliakan Allah!Jamaah sekalian pasti telah paham, bahwa itulah situasi dan kondisi yang dialami oleh saudara-saudara kita. Atau katakanlah keluarga kita, kaum muslimin di bumi Palestina. Di tanah Masjidil Aqsha.Alangkah baiknya tatkala menyaksikan berbagai kejadian tersebut, selain mengambil langkah nyata yang sesuai tuntunan agama, kita juga berusaha melakukan berbagai renungan dan mengambil pelajaran dari kejadian-kejadian itu.Renungan Pertama: Permusuhan orang Yahudi Zionis terhadap kaum Muslimin sangat nyataAllah tabaraka wa ta’ala telah mengingatkan hal tersebut dalam firman-Nya,“وَلَنتَرْضَىعَنكَالْيَهُودُوَلاَالنَّصَارَىحَتَّىتَتَّبِعَمِلَّتَهُمْ“Artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka”. QS. Al-Baqarah (2): 120.Wahyu ilahi di atas diperkuat dengan bukti sejarah hitam perilaku orang Yahudi. Bukan hanya di Palestina, tapi juga di mana saja mereka memiliki hegemoni dan kekuasaan.Dari sinilah kita mengetahui betapa berbahayanya propaganda ideologi pluralisme (persamaan antara agama) yang diusung oleh sebagian kalangan. Ideologi ini pada hakikatnya ingin meruntuhkan salah satu prinsip dasar Islam; al-wala’ dan al-bara’ (cinta dan benci karena Allah). Juga memunculkan keraguan akan kebenaran mutlak agama Islam. Amat disayangkan, ternyata tidak sedikit di antara kaum muslimin yang termakan pemikiran menyimpang tersebut. Padahal dalil syar’i maupun fakta sejarah begitu gamblang membantah ideologi itu.Renungan kedua: Jangan omdo, alias omong doangMenyuarakan kebencian terhadap Zionis Yahudi akan mandul, jika tidak diiringi dengan langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari. Bila kita mencermati berita tentang ungkapan protes banyak kaum muslimin terhadap kejahatan Zionis Yahudi, lalu kita bandingkan dengan realita kehidupan mereka sehari-hari, niscaya kita dapatkan kontradiksi antara keduanya.Masih banyak di antara mereka berteriak sekeras-kerasnya mengutuk perilaku orang Yahudi, namun anehnya mereka masih mengidolakan para tokoh Yahudi!Ada yang beraksi melaknat kebrutalan kaum Yahudi, namun ternyata ia masih menggemari film-film karya raksasa produser perfilman Yahudi. 2Tentunya fenomena di atas amat memprihatinkan. Mengapa sangat kontradiksi antara ucapan dan perbuatan mereka? Seharusnya yang menjadi idola kita adalah tokoh-tokoh Islam. Mulai dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabatnya hingga para ulama salaf. Dan kegemaran kita adalah membaca sejarah para tokoh besar Islam!Suatu hari Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Bolehkah berjual beli dengan musuh?”. Beliau menjawab, “Jangan membeli dari pihak (musuh) yang memerangi kaum muslimin!”3.Maka sudah seyogyanya kaum muslimin—sesuai kemampuan masing-masing—mulai mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk kaum zionis. Apalagi perusahaan yang terang-terangan membantu Yahudi penjajah. Alhamdulillah Pemerintah Indonesia melalui statemen Menteri Perdagangan telah mempersilahkan masyarakat untuk memboikot produk pro Israel4.Renungan Ketiga: Musibah yang menimpa kita adalah akibat perbuatan kita sendiriBanyak dalil syar’i yang menegaskan hal ini, antara lain firman Allah ta’ala,“مَّاأَصَابَكَمِنْحَسَنَةٍفَمِنَاللّهِوَمَاأَصَابَكَمِنسَيِّئَةٍفَمِننَّفْسِكَ“Artinya: “Kebajikan apapun yang kamu peroleh adalah dari sisi Allah dan keburukan apapun yang menimpamu itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. QS. An-Nisa’ (4): 79.Sehingga manakala musibah datang silih berganti, dan tidak henti-hentinya menimpa kaum muslimin, sikap yang tepat adalah berinstrospeksi dan mawas diri. Dosa apa yang telah kita perbuat? Kewajiban apa yang telah kita lalaikan? Lalu berusaha untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut. Sehingga lambat laun kondisi kita semakin membaik, dan pertolongan Allah akan segera diturunkan-Nya.Renungan Keempat: Solusi terbaik untuk mengakhiri berbagai musibah tersebut adalah dengan kembali kepada agama Allah.Fenomena keterpurukan umat Islam dan dijadikannya mereka sebagai bulan-bulanan musuh, sebenarnya telah dikabarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sejak empat belas abad lalu. Beliau bersabda,“Akan datang suatu masa di mana musuh-musuh akan (bersatu padu dan) berlomba-lomba untuk memerangi kalian. Mirip seperti berebutnya orang-orang yang sedang kelaparan menyantap makanan di atas nampan”. Salah seorang sahabat bertanya, “Apakah karena saat itu jumlah kami sedikit?”. Beliau menjawab, “Justru saat itu kalian banyak, tapi kalian hanyalah bagaikan buih di lautan”… HR. Imam Abu Dawud dan dinilai sahih oleh al-Albani.5Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak lupa untuk memberikan solusi guna mengakhiri keterpurukan tersebut. Beliau menjelaskan,«…سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ».“… Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian, hingga kalian kembali kepada agama kalian”. HR Imam Abu Dawud dan dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, asy-Syaukani dan al-Albani6.Ya, solusinya adalah kembali kepada ajaran Islam yang benar. Dengan menegakkan tauhid yang murni, serta membersihkan segala bentuk kesyirikan. Lalu konsisten menerapkan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupan.Tokoh besar pejuang Palestina; Muhammad ‘Izzuddin al-Qassâm rahimahullah, adalah sosok yang tujuan utama perjuangannya: membersihkan agama dari segala macam bentuk noda yang mencemarinya. Serta memurnikan akidah dan ibadah hanya untuk Allah ta’ala. Sebab hal itulah yang merupakan sumber kekuatan7. Tanpa itu semua, kaum muslimin tidak akan pernah mendapatkan kekuatan dalam menghadapi musuh-musuhnya.أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.KHUTBAH KEDUA:الحمدللهحمداًكثيراًطيباًمباركاًفيه،كمايحبربناويرضى،وأشهدأنلاإلهإلااللهوحدهلاشريكله،لهالحمدفيالآخرةوالأولى،وأشهدأنسيدناونبينامحمداًعبدهورسوله،الرسولُالمصطفىوالنبيالمجتبى،صلىاللهعليهوعلىآلهالأصفياء،وأصحابِهالأتقياء،والتابعينومنتبعهمبإحسانوسارعلىنهجهواقتفى.Jama’ah Jum’at rahimakumullah…Renungan kelima (terakhir): Kita wajib membantu muslimin Palestina sesuai kemampuan masing-masingAllah ta’ala berfirman,“وَإِنِاسْتَنصَرُوكُمْفِيالدِّينِفَعَلَيْكُمُالنَّصْرُ“Artinya: “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama maka kalian wajib memberikan pertolongan”. QS. Al-Anfal (8): 72.Setiap kita membantu sesuai kemampuan dan kapasitasnya. Para penguasa dan diplomat berusaha memberikan tekanan kepada negara Yahudi. Wa bil khusus pemerintah kita bisa lebih lantang menyerukan pembelaan kepada Palestina di forum-forum internasional. Apalagi Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai negeri Muslim terbesar di dunia.Orang-orang yang dikaruniai keluangan rizki, berusahalah mengerahkan bantuan finansial untuk saudara-saudara kita di Palestina. Sungguh saudara-saudara kita di sana, terutama warga Gaza, sangat menderita akibat blokade negara Yahudi sejak tahun belasan tahun lalu. Mulai dari krisis makanan, listrik, hingga obat-obatan. Bisa jadi satu rupiah yang kita infakkan, kelak berubah menjadi perisai yang melindungi tubuh kita dari api neraka.Adapun mereka yang tidak memiliki kemampuan kecuali doa, maka jangan pelit untuk mendoakan para saudara kita. Jangan pernah menganggap remeh bantuan doa! Betapa banyak pasukan raksasa yang hancur berkeping-keping, berkat rintihan doa seorang hamba Allah yang taat beribadah di sepertiga malam terakhir.Allah Maha Kuasa untuk menolak setiap bahaya yang mengancam masjid-Nya dan hamba-hamba-Nya. Allah Maha Kuasa untuk menghancurkan negara Yahudi Zionis, sebelum mereka menghancurkan masjid al-Aqsha, al-Quds dan Palestina.ألاوصلواوسلموا–رحمكمالله– علىالهاديالبشير،والسراجالمنير،كماأمركمبذلكاللطيفالخبير؛فقالفيمحكمالتنـزيل: “إِنَّاللَّهَوَمَلَائِكَتَهُيُصَلُّونَعَلَىالنَّبِيِّيَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواصَلُّواعَلَيْهِوَسَلِّمُواتَسْلِيماً“.اللهمصلعلىمحمدوعلىآلمحمدكماصليتعلىإبراهيموعلىآلإبراهيمإنكحميدمجيد،اللهمباركعلىمحمدوعلىآلمحمدكماباركتعلىإبراهيموعلىآلإبراهيمإنكحميدمجيد.اللّهُمَّ نَجِّ إِخْوَانَنَا الْمُؤْمِنِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِي فَلَسْطِيْنَ وَفِي كُلِّ مَكَانٍYa Allah, selamatkanlah saudara-saudara kami kaum mukminin yang tertindas di Palestina dan di setiap tempatاللّهُمَّ انْصُرْ إخْوَانَنَا الْمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِكَ عَلَى أَعْدَائِهِمْYa Allah, menangkanlah saudara-saudara kami para mujahidin fi sabilillah atas para musuh merekaاللّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى الْيَهُوْدِ الْغَاصِبِيْنَ الظَّالِمِيْنَ وَمَنْ شَايَعَهُمْ وَأَعَانَهُمْ، يَا عَزِيْزُ يَا جَبَّارُYa Allah, timpakanlah azab keras-Mu terhadap kaum Yahudi penjajah yang zalim, serta siapapun yang mendukung dan membantu mereka, wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Mengalahkanاللّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِيْنَ كَسِنِيِّ يُوْسُفَYa Allah, jadikanlah azab-Mu atas mereka berupa paceklik berkepanjangan sebagaimana yang terjadi di masa Nabi Yusufاللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin. Satukanlah barisan dan kalimat mereka di atas kebenaran. Hancurkanlah kekuatan orang-orang yang zalim. Dan karuniakanlah kedamaian serta keamanan untuk semua hamba-Mu.اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَYa Allah, jagalah negeri kami dan kuatkanlah pemerintah kami serta karuniakanlah hidayah kepada mereka, lalu jadikanlah mereka pembela kebenaran ya Rabbal ‘alamien.ربناآتنافيالدنياحسنةوفيالآخرةحسنةوقناعذابالناروصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدينوآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… Pesantren “Tunas Ilmu”,Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 27 Ramadhan 1435 / 25 Juli 2014 81 Disampaikan ulang di Masjid Agung Purbalingga di hari Jum’at, 26 Rabi’uts Tsani 1445 / 10 Nopember 2023.2 Lihat: Sialan! Beckham (Ternyata) Yahudi karya Reyhan Hakim (hal. 39-45, 71-77, 101-109, 143-151).3 Al-Jâmi’ li ‘Ulûm al-Imam Ahmad – Fiqih (VIII/421).4 Lihat: https://ekonomi.republika.co.id/berita/s3unit457/mendag-zulhas-persilakan-boikot-produk-pro-israel5 Sunan Abi Dawud (IV/315 No: 4297) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (II/647-648 No: 958).6 Sunan Abi Dawud (III/477 No: 3462), Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam (XXIX/30), Nail al-Authar min Asrar Muntaqa al-Akhbar (III/610) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (I/42-45 No: 11).7 ‘Izzuddîn al-Qassâm Syaikh al-Mujâhidîn fî Palestina” karya Muhammad Hasan Syurrâb (hal 172-173) sebagaimana dalam as-Salafiyyûn wa Qadhiyyah Palestina karya Masyhur Hasan Salman (hal. 9-10).8 Diedit ulang di hari Jum’at, 26 Rabi’uts Tsani 1445 / 10 Nopember 2023.
Oleh: Abdullah Zaen, Lc. , MAKhutbah Jum’at di Masjid Manarul Ilmi Purbalingga, 9 Syawal 1442 / 21 Mei 2021 1KHUTBAH PERTAMA:إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.Kaum muslimin yang kami hormati…Bersyukurlah pada Allah jalla wa ‘ala. Karena hari ini kita dapat melangkahkan kaki ke rumah Allah dengan penuh ketenangan dan keamanan.Bersyukurlah pada Allah subhanahu wa ta’ala. Karena saat kita bisa duduk bersimpuh di sini, tidak ada gempuran misil dan roket yang ditakutkan meluluhlantakkan masjid ini.Bersyukurlah pada Allah ‘azza wa jalla. Karena saat ini kita mampu khusyuk dalam penghambaan kepada Allah. Menunaikan shalat dan membaca al-Qur’an. Tanpa berharap-harap cemas menanti berita tentang anak-istri kita di rumah, tewaskah mereka akibat tertimbun rumah yang hancur berkeping-keping oleh serangan rudal tak terduga.Bersyukurlah pada Allah tabaraka wa ta’ala. Karena saat nanti kita pulang, insyaAllah masih ada tempat bernaung yang aman. Masih ada canda tawa buah hati kita. Serta masih ada sambutan hangat istri kita tercinta.Jamaah sekalian kami muliakan…Sekarang ini, Jamaah sekalian bayangkan, bila kota kita ini mendadak berubah menjadi sebuah penjara raksasa. Lalu tiba-tiba terdengar suara pesawat-pesawat jet tempur berputar-putar di atas atap rumah tempat istri kita tinggal, atap masjid kita, atap kantor tempat kita bekerja, atap sekolah anak-anak kita. Lalu tanpa diduga, pesawat-pesawat itu melepaskan rudal-rudalnya tepat menghunjam ke arah kita… Ke arah anak-anak kita… Dan tiba-tiba saja, kita hanya mendengar berita anak dan istri kita terluka atau bahkan tewas akibat gempuran rudal-rudal itu…Bayangkanlah, jamaah sekalian… Jika nanti saat pulang ke rumah, kita hanya menemukan rumah kita telah berubah menjadi onggokan puing-puing…Bayangkanlah, bila di antara puing-puing itu ada ayah-bunda kita, ada istri tercinta kita, ada bayi mungil kita bersimbah darah… Tubuhnya remuk-hancur dan tak bernafas lagi…Bayangkanlah, jika malam nanti kita hidup dalam gelap-gulita. Tak ada tempat bernaung, tak ada makanan, tak ada minuman, tak ada pakaian hangat untuk mengusir dingin, dan tak ada lagi keluarga tempat berbagi duka…Lalu bayangkanlah… Bila itu semua kita lalui dan pesawat-pesawat tempur jahat tak kunjung menghentikan gempurannya… Bahkan tidak hanya itu, mereka justru diperkuat dengan tank-tank dan pasukan darat untuk menghancurkan, membombardir dan membinasakan kita semua…Kira-kira seperti apakah perasaan hati Anda, jika Anda mengalami semua penderitaan dan kebiadaban itu?!Kaum muslimin yang dimuliakan Allah!Jamaah sekalian pasti telah paham, bahwa itulah situasi dan kondisi yang dialami oleh saudara-saudara kita. Atau katakanlah keluarga kita, kaum muslimin di bumi Palestina. Di tanah Masjidil Aqsha.Alangkah baiknya tatkala menyaksikan berbagai kejadian tersebut, selain mengambil langkah nyata yang sesuai tuntunan agama, kita juga berusaha melakukan berbagai renungan dan mengambil pelajaran dari kejadian-kejadian itu.Renungan Pertama: Permusuhan orang Yahudi Zionis terhadap kaum Muslimin sangat nyataAllah tabaraka wa ta’ala telah mengingatkan hal tersebut dalam firman-Nya,“وَلَنتَرْضَىعَنكَالْيَهُودُوَلاَالنَّصَارَىحَتَّىتَتَّبِعَمِلَّتَهُمْ“Artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka”. QS. Al-Baqarah (2): 120.Wahyu ilahi di atas diperkuat dengan bukti sejarah hitam perilaku orang Yahudi. Bukan hanya di Palestina, tapi juga di mana saja mereka memiliki hegemoni dan kekuasaan.Dari sinilah kita mengetahui betapa berbahayanya propaganda ideologi pluralisme (persamaan antara agama) yang diusung oleh sebagian kalangan. Ideologi ini pada hakikatnya ingin meruntuhkan salah satu prinsip dasar Islam; al-wala’ dan al-bara’ (cinta dan benci karena Allah). Juga memunculkan keraguan akan kebenaran mutlak agama Islam. Amat disayangkan, ternyata tidak sedikit di antara kaum muslimin yang termakan pemikiran menyimpang tersebut. Padahal dalil syar’i maupun fakta sejarah begitu gamblang membantah ideologi itu.Renungan kedua: Jangan omdo, alias omong doangMenyuarakan kebencian terhadap Zionis Yahudi akan mandul, jika tidak diiringi dengan langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari. Bila kita mencermati berita tentang ungkapan protes banyak kaum muslimin terhadap kejahatan Zionis Yahudi, lalu kita bandingkan dengan realita kehidupan mereka sehari-hari, niscaya kita dapatkan kontradiksi antara keduanya.Masih banyak di antara mereka berteriak sekeras-kerasnya mengutuk perilaku orang Yahudi, namun anehnya mereka masih mengidolakan para tokoh Yahudi!Ada yang beraksi melaknat kebrutalan kaum Yahudi, namun ternyata ia masih menggemari film-film karya raksasa produser perfilman Yahudi. 2Tentunya fenomena di atas amat memprihatinkan. Mengapa sangat kontradiksi antara ucapan dan perbuatan mereka? Seharusnya yang menjadi idola kita adalah tokoh-tokoh Islam. Mulai dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabatnya hingga para ulama salaf. Dan kegemaran kita adalah membaca sejarah para tokoh besar Islam!Suatu hari Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Bolehkah berjual beli dengan musuh?”. Beliau menjawab, “Jangan membeli dari pihak (musuh) yang memerangi kaum muslimin!”3.Maka sudah seyogyanya kaum muslimin—sesuai kemampuan masing-masing—mulai mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk kaum zionis. Apalagi perusahaan yang terang-terangan membantu Yahudi penjajah. Alhamdulillah Pemerintah Indonesia melalui statemen Menteri Perdagangan telah mempersilahkan masyarakat untuk memboikot produk pro Israel4.Renungan Ketiga: Musibah yang menimpa kita adalah akibat perbuatan kita sendiriBanyak dalil syar’i yang menegaskan hal ini, antara lain firman Allah ta’ala,“مَّاأَصَابَكَمِنْحَسَنَةٍفَمِنَاللّهِوَمَاأَصَابَكَمِنسَيِّئَةٍفَمِننَّفْسِكَ“Artinya: “Kebajikan apapun yang kamu peroleh adalah dari sisi Allah dan keburukan apapun yang menimpamu itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. QS. An-Nisa’ (4): 79.Sehingga manakala musibah datang silih berganti, dan tidak henti-hentinya menimpa kaum muslimin, sikap yang tepat adalah berinstrospeksi dan mawas diri. Dosa apa yang telah kita perbuat? Kewajiban apa yang telah kita lalaikan? Lalu berusaha untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut. Sehingga lambat laun kondisi kita semakin membaik, dan pertolongan Allah akan segera diturunkan-Nya.Renungan Keempat: Solusi terbaik untuk mengakhiri berbagai musibah tersebut adalah dengan kembali kepada agama Allah.Fenomena keterpurukan umat Islam dan dijadikannya mereka sebagai bulan-bulanan musuh, sebenarnya telah dikabarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sejak empat belas abad lalu. Beliau bersabda,“Akan datang suatu masa di mana musuh-musuh akan (bersatu padu dan) berlomba-lomba untuk memerangi kalian. Mirip seperti berebutnya orang-orang yang sedang kelaparan menyantap makanan di atas nampan”. Salah seorang sahabat bertanya, “Apakah karena saat itu jumlah kami sedikit?”. Beliau menjawab, “Justru saat itu kalian banyak, tapi kalian hanyalah bagaikan buih di lautan”… HR. Imam Abu Dawud dan dinilai sahih oleh al-Albani.5Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak lupa untuk memberikan solusi guna mengakhiri keterpurukan tersebut. Beliau menjelaskan,«…سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ».“… Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian, hingga kalian kembali kepada agama kalian”. HR Imam Abu Dawud dan dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, asy-Syaukani dan al-Albani6.Ya, solusinya adalah kembali kepada ajaran Islam yang benar. Dengan menegakkan tauhid yang murni, serta membersihkan segala bentuk kesyirikan. Lalu konsisten menerapkan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupan.Tokoh besar pejuang Palestina; Muhammad ‘Izzuddin al-Qassâm rahimahullah, adalah sosok yang tujuan utama perjuangannya: membersihkan agama dari segala macam bentuk noda yang mencemarinya. Serta memurnikan akidah dan ibadah hanya untuk Allah ta’ala. Sebab hal itulah yang merupakan sumber kekuatan7. Tanpa itu semua, kaum muslimin tidak akan pernah mendapatkan kekuatan dalam menghadapi musuh-musuhnya.أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.KHUTBAH KEDUA:الحمدللهحمداًكثيراًطيباًمباركاًفيه،كمايحبربناويرضى،وأشهدأنلاإلهإلااللهوحدهلاشريكله،لهالحمدفيالآخرةوالأولى،وأشهدأنسيدناونبينامحمداًعبدهورسوله،الرسولُالمصطفىوالنبيالمجتبى،صلىاللهعليهوعلىآلهالأصفياء،وأصحابِهالأتقياء،والتابعينومنتبعهمبإحسانوسارعلىنهجهواقتفى.Jama’ah Jum’at rahimakumullah…Renungan kelima (terakhir): Kita wajib membantu muslimin Palestina sesuai kemampuan masing-masingAllah ta’ala berfirman,“وَإِنِاسْتَنصَرُوكُمْفِيالدِّينِفَعَلَيْكُمُالنَّصْرُ“Artinya: “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama maka kalian wajib memberikan pertolongan”. QS. Al-Anfal (8): 72.Setiap kita membantu sesuai kemampuan dan kapasitasnya. Para penguasa dan diplomat berusaha memberikan tekanan kepada negara Yahudi. Wa bil khusus pemerintah kita bisa lebih lantang menyerukan pembelaan kepada Palestina di forum-forum internasional. Apalagi Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai negeri Muslim terbesar di dunia.Orang-orang yang dikaruniai keluangan rizki, berusahalah mengerahkan bantuan finansial untuk saudara-saudara kita di Palestina. Sungguh saudara-saudara kita di sana, terutama warga Gaza, sangat menderita akibat blokade negara Yahudi sejak tahun belasan tahun lalu. Mulai dari krisis makanan, listrik, hingga obat-obatan. Bisa jadi satu rupiah yang kita infakkan, kelak berubah menjadi perisai yang melindungi tubuh kita dari api neraka.Adapun mereka yang tidak memiliki kemampuan kecuali doa, maka jangan pelit untuk mendoakan para saudara kita. Jangan pernah menganggap remeh bantuan doa! Betapa banyak pasukan raksasa yang hancur berkeping-keping, berkat rintihan doa seorang hamba Allah yang taat beribadah di sepertiga malam terakhir.Allah Maha Kuasa untuk menolak setiap bahaya yang mengancam masjid-Nya dan hamba-hamba-Nya. Allah Maha Kuasa untuk menghancurkan negara Yahudi Zionis, sebelum mereka menghancurkan masjid al-Aqsha, al-Quds dan Palestina.ألاوصلواوسلموا–رحمكمالله– علىالهاديالبشير،والسراجالمنير،كماأمركمبذلكاللطيفالخبير؛فقالفيمحكمالتنـزيل: “إِنَّاللَّهَوَمَلَائِكَتَهُيُصَلُّونَعَلَىالنَّبِيِّيَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواصَلُّواعَلَيْهِوَسَلِّمُواتَسْلِيماً“.اللهمصلعلىمحمدوعلىآلمحمدكماصليتعلىإبراهيموعلىآلإبراهيمإنكحميدمجيد،اللهمباركعلىمحمدوعلىآلمحمدكماباركتعلىإبراهيموعلىآلإبراهيمإنكحميدمجيد.اللّهُمَّ نَجِّ إِخْوَانَنَا الْمُؤْمِنِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِي فَلَسْطِيْنَ وَفِي كُلِّ مَكَانٍYa Allah, selamatkanlah saudara-saudara kami kaum mukminin yang tertindas di Palestina dan di setiap tempatاللّهُمَّ انْصُرْ إخْوَانَنَا الْمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِكَ عَلَى أَعْدَائِهِمْYa Allah, menangkanlah saudara-saudara kami para mujahidin fi sabilillah atas para musuh merekaاللّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى الْيَهُوْدِ الْغَاصِبِيْنَ الظَّالِمِيْنَ وَمَنْ شَايَعَهُمْ وَأَعَانَهُمْ، يَا عَزِيْزُ يَا جَبَّارُYa Allah, timpakanlah azab keras-Mu terhadap kaum Yahudi penjajah yang zalim, serta siapapun yang mendukung dan membantu mereka, wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Mengalahkanاللّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِيْنَ كَسِنِيِّ يُوْسُفَYa Allah, jadikanlah azab-Mu atas mereka berupa paceklik berkepanjangan sebagaimana yang terjadi di masa Nabi Yusufاللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin. Satukanlah barisan dan kalimat mereka di atas kebenaran. Hancurkanlah kekuatan orang-orang yang zalim. Dan karuniakanlah kedamaian serta keamanan untuk semua hamba-Mu.اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَYa Allah, jagalah negeri kami dan kuatkanlah pemerintah kami serta karuniakanlah hidayah kepada mereka, lalu jadikanlah mereka pembela kebenaran ya Rabbal ‘alamien.ربناآتنافيالدنياحسنةوفيالآخرةحسنةوقناعذابالناروصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدينوآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… Pesantren “Tunas Ilmu”,Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 27 Ramadhan 1435 / 25 Juli 2014 81 Disampaikan ulang di Masjid Agung Purbalingga di hari Jum’at, 26 Rabi’uts Tsani 1445 / 10 Nopember 2023.2 Lihat: Sialan! Beckham (Ternyata) Yahudi karya Reyhan Hakim (hal. 39-45, 71-77, 101-109, 143-151).3 Al-Jâmi’ li ‘Ulûm al-Imam Ahmad – Fiqih (VIII/421).4 Lihat: https://ekonomi.republika.co.id/berita/s3unit457/mendag-zulhas-persilakan-boikot-produk-pro-israel5 Sunan Abi Dawud (IV/315 No: 4297) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (II/647-648 No: 958).6 Sunan Abi Dawud (III/477 No: 3462), Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam (XXIX/30), Nail al-Authar min Asrar Muntaqa al-Akhbar (III/610) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (I/42-45 No: 11).7 ‘Izzuddîn al-Qassâm Syaikh al-Mujâhidîn fî Palestina” karya Muhammad Hasan Syurrâb (hal 172-173) sebagaimana dalam as-Salafiyyûn wa Qadhiyyah Palestina karya Masyhur Hasan Salman (hal. 9-10).8 Diedit ulang di hari Jum’at, 26 Rabi’uts Tsani 1445 / 10 Nopember 2023.


Oleh: Abdullah Zaen, Lc. , MAKhutbah Jum’at di Masjid Manarul Ilmi Purbalingga, 9 Syawal 1442 / 21 Mei 2021 1KHUTBAH PERTAMA:إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.Kaum muslimin yang kami hormati…Bersyukurlah pada Allah jalla wa ‘ala. Karena hari ini kita dapat melangkahkan kaki ke rumah Allah dengan penuh ketenangan dan keamanan.Bersyukurlah pada Allah subhanahu wa ta’ala. Karena saat kita bisa duduk bersimpuh di sini, tidak ada gempuran misil dan roket yang ditakutkan meluluhlantakkan masjid ini.Bersyukurlah pada Allah ‘azza wa jalla. Karena saat ini kita mampu khusyuk dalam penghambaan kepada Allah. Menunaikan shalat dan membaca al-Qur’an. Tanpa berharap-harap cemas menanti berita tentang anak-istri kita di rumah, tewaskah mereka akibat tertimbun rumah yang hancur berkeping-keping oleh serangan rudal tak terduga.Bersyukurlah pada Allah tabaraka wa ta’ala. Karena saat nanti kita pulang, insyaAllah masih ada tempat bernaung yang aman. Masih ada canda tawa buah hati kita. Serta masih ada sambutan hangat istri kita tercinta.Jamaah sekalian kami muliakan…Sekarang ini, Jamaah sekalian bayangkan, bila kota kita ini mendadak berubah menjadi sebuah penjara raksasa. Lalu tiba-tiba terdengar suara pesawat-pesawat jet tempur berputar-putar di atas atap rumah tempat istri kita tinggal, atap masjid kita, atap kantor tempat kita bekerja, atap sekolah anak-anak kita. Lalu tanpa diduga, pesawat-pesawat itu melepaskan rudal-rudalnya tepat menghunjam ke arah kita… Ke arah anak-anak kita… Dan tiba-tiba saja, kita hanya mendengar berita anak dan istri kita terluka atau bahkan tewas akibat gempuran rudal-rudal itu…Bayangkanlah, jamaah sekalian… Jika nanti saat pulang ke rumah, kita hanya menemukan rumah kita telah berubah menjadi onggokan puing-puing…Bayangkanlah, bila di antara puing-puing itu ada ayah-bunda kita, ada istri tercinta kita, ada bayi mungil kita bersimbah darah… Tubuhnya remuk-hancur dan tak bernafas lagi…Bayangkanlah, jika malam nanti kita hidup dalam gelap-gulita. Tak ada tempat bernaung, tak ada makanan, tak ada minuman, tak ada pakaian hangat untuk mengusir dingin, dan tak ada lagi keluarga tempat berbagi duka…Lalu bayangkanlah… Bila itu semua kita lalui dan pesawat-pesawat tempur jahat tak kunjung menghentikan gempurannya… Bahkan tidak hanya itu, mereka justru diperkuat dengan tank-tank dan pasukan darat untuk menghancurkan, membombardir dan membinasakan kita semua…Kira-kira seperti apakah perasaan hati Anda, jika Anda mengalami semua penderitaan dan kebiadaban itu?!Kaum muslimin yang dimuliakan Allah!Jamaah sekalian pasti telah paham, bahwa itulah situasi dan kondisi yang dialami oleh saudara-saudara kita. Atau katakanlah keluarga kita, kaum muslimin di bumi Palestina. Di tanah Masjidil Aqsha.Alangkah baiknya tatkala menyaksikan berbagai kejadian tersebut, selain mengambil langkah nyata yang sesuai tuntunan agama, kita juga berusaha melakukan berbagai renungan dan mengambil pelajaran dari kejadian-kejadian itu.Renungan Pertama: Permusuhan orang Yahudi Zionis terhadap kaum Muslimin sangat nyataAllah tabaraka wa ta’ala telah mengingatkan hal tersebut dalam firman-Nya,“وَلَنتَرْضَىعَنكَالْيَهُودُوَلاَالنَّصَارَىحَتَّىتَتَّبِعَمِلَّتَهُمْ“Artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka”. QS. Al-Baqarah (2): 120.Wahyu ilahi di atas diperkuat dengan bukti sejarah hitam perilaku orang Yahudi. Bukan hanya di Palestina, tapi juga di mana saja mereka memiliki hegemoni dan kekuasaan.Dari sinilah kita mengetahui betapa berbahayanya propaganda ideologi pluralisme (persamaan antara agama) yang diusung oleh sebagian kalangan. Ideologi ini pada hakikatnya ingin meruntuhkan salah satu prinsip dasar Islam; al-wala’ dan al-bara’ (cinta dan benci karena Allah). Juga memunculkan keraguan akan kebenaran mutlak agama Islam. Amat disayangkan, ternyata tidak sedikit di antara kaum muslimin yang termakan pemikiran menyimpang tersebut. Padahal dalil syar’i maupun fakta sejarah begitu gamblang membantah ideologi itu.Renungan kedua: Jangan omdo, alias omong doangMenyuarakan kebencian terhadap Zionis Yahudi akan mandul, jika tidak diiringi dengan langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari. Bila kita mencermati berita tentang ungkapan protes banyak kaum muslimin terhadap kejahatan Zionis Yahudi, lalu kita bandingkan dengan realita kehidupan mereka sehari-hari, niscaya kita dapatkan kontradiksi antara keduanya.Masih banyak di antara mereka berteriak sekeras-kerasnya mengutuk perilaku orang Yahudi, namun anehnya mereka masih mengidolakan para tokoh Yahudi!Ada yang beraksi melaknat kebrutalan kaum Yahudi, namun ternyata ia masih menggemari film-film karya raksasa produser perfilman Yahudi. 2Tentunya fenomena di atas amat memprihatinkan. Mengapa sangat kontradiksi antara ucapan dan perbuatan mereka? Seharusnya yang menjadi idola kita adalah tokoh-tokoh Islam. Mulai dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabatnya hingga para ulama salaf. Dan kegemaran kita adalah membaca sejarah para tokoh besar Islam!Suatu hari Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Bolehkah berjual beli dengan musuh?”. Beliau menjawab, “Jangan membeli dari pihak (musuh) yang memerangi kaum muslimin!”3.Maka sudah seyogyanya kaum muslimin—sesuai kemampuan masing-masing—mulai mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk kaum zionis. Apalagi perusahaan yang terang-terangan membantu Yahudi penjajah. Alhamdulillah Pemerintah Indonesia melalui statemen Menteri Perdagangan telah mempersilahkan masyarakat untuk memboikot produk pro Israel4.Renungan Ketiga: Musibah yang menimpa kita adalah akibat perbuatan kita sendiriBanyak dalil syar’i yang menegaskan hal ini, antara lain firman Allah ta’ala,“مَّاأَصَابَكَمِنْحَسَنَةٍفَمِنَاللّهِوَمَاأَصَابَكَمِنسَيِّئَةٍفَمِننَّفْسِكَ“Artinya: “Kebajikan apapun yang kamu peroleh adalah dari sisi Allah dan keburukan apapun yang menimpamu itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. QS. An-Nisa’ (4): 79.Sehingga manakala musibah datang silih berganti, dan tidak henti-hentinya menimpa kaum muslimin, sikap yang tepat adalah berinstrospeksi dan mawas diri. Dosa apa yang telah kita perbuat? Kewajiban apa yang telah kita lalaikan? Lalu berusaha untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut. Sehingga lambat laun kondisi kita semakin membaik, dan pertolongan Allah akan segera diturunkan-Nya.Renungan Keempat: Solusi terbaik untuk mengakhiri berbagai musibah tersebut adalah dengan kembali kepada agama Allah.Fenomena keterpurukan umat Islam dan dijadikannya mereka sebagai bulan-bulanan musuh, sebenarnya telah dikabarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sejak empat belas abad lalu. Beliau bersabda,“Akan datang suatu masa di mana musuh-musuh akan (bersatu padu dan) berlomba-lomba untuk memerangi kalian. Mirip seperti berebutnya orang-orang yang sedang kelaparan menyantap makanan di atas nampan”. Salah seorang sahabat bertanya, “Apakah karena saat itu jumlah kami sedikit?”. Beliau menjawab, “Justru saat itu kalian banyak, tapi kalian hanyalah bagaikan buih di lautan”… HR. Imam Abu Dawud dan dinilai sahih oleh al-Albani.5Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak lupa untuk memberikan solusi guna mengakhiri keterpurukan tersebut. Beliau menjelaskan,«…سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ».“… Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian, hingga kalian kembali kepada agama kalian”. HR Imam Abu Dawud dan dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, asy-Syaukani dan al-Albani6.Ya, solusinya adalah kembali kepada ajaran Islam yang benar. Dengan menegakkan tauhid yang murni, serta membersihkan segala bentuk kesyirikan. Lalu konsisten menerapkan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupan.Tokoh besar pejuang Palestina; Muhammad ‘Izzuddin al-Qassâm rahimahullah, adalah sosok yang tujuan utama perjuangannya: membersihkan agama dari segala macam bentuk noda yang mencemarinya. Serta memurnikan akidah dan ibadah hanya untuk Allah ta’ala. Sebab hal itulah yang merupakan sumber kekuatan7. Tanpa itu semua, kaum muslimin tidak akan pernah mendapatkan kekuatan dalam menghadapi musuh-musuhnya.أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.KHUTBAH KEDUA:الحمدللهحمداًكثيراًطيباًمباركاًفيه،كمايحبربناويرضى،وأشهدأنلاإلهإلااللهوحدهلاشريكله،لهالحمدفيالآخرةوالأولى،وأشهدأنسيدناونبينامحمداًعبدهورسوله،الرسولُالمصطفىوالنبيالمجتبى،صلىاللهعليهوعلىآلهالأصفياء،وأصحابِهالأتقياء،والتابعينومنتبعهمبإحسانوسارعلىنهجهواقتفى.Jama’ah Jum’at rahimakumullah…Renungan kelima (terakhir): Kita wajib membantu muslimin Palestina sesuai kemampuan masing-masingAllah ta’ala berfirman,“وَإِنِاسْتَنصَرُوكُمْفِيالدِّينِفَعَلَيْكُمُالنَّصْرُ“Artinya: “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama maka kalian wajib memberikan pertolongan”. QS. Al-Anfal (8): 72.Setiap kita membantu sesuai kemampuan dan kapasitasnya. Para penguasa dan diplomat berusaha memberikan tekanan kepada negara Yahudi. Wa bil khusus pemerintah kita bisa lebih lantang menyerukan pembelaan kepada Palestina di forum-forum internasional. Apalagi Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai negeri Muslim terbesar di dunia.Orang-orang yang dikaruniai keluangan rizki, berusahalah mengerahkan bantuan finansial untuk saudara-saudara kita di Palestina. Sungguh saudara-saudara kita di sana, terutama warga Gaza, sangat menderita akibat blokade negara Yahudi sejak tahun belasan tahun lalu. Mulai dari krisis makanan, listrik, hingga obat-obatan. Bisa jadi satu rupiah yang kita infakkan, kelak berubah menjadi perisai yang melindungi tubuh kita dari api neraka.Adapun mereka yang tidak memiliki kemampuan kecuali doa, maka jangan pelit untuk mendoakan para saudara kita. Jangan pernah menganggap remeh bantuan doa! Betapa banyak pasukan raksasa yang hancur berkeping-keping, berkat rintihan doa seorang hamba Allah yang taat beribadah di sepertiga malam terakhir.Allah Maha Kuasa untuk menolak setiap bahaya yang mengancam masjid-Nya dan hamba-hamba-Nya. Allah Maha Kuasa untuk menghancurkan negara Yahudi Zionis, sebelum mereka menghancurkan masjid al-Aqsha, al-Quds dan Palestina.ألاوصلواوسلموا–رحمكمالله– علىالهاديالبشير،والسراجالمنير،كماأمركمبذلكاللطيفالخبير؛فقالفيمحكمالتنـزيل: “إِنَّاللَّهَوَمَلَائِكَتَهُيُصَلُّونَعَلَىالنَّبِيِّيَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواصَلُّواعَلَيْهِوَسَلِّمُواتَسْلِيماً“.اللهمصلعلىمحمدوعلىآلمحمدكماصليتعلىإبراهيموعلىآلإبراهيمإنكحميدمجيد،اللهمباركعلىمحمدوعلىآلمحمدكماباركتعلىإبراهيموعلىآلإبراهيمإنكحميدمجيد.اللّهُمَّ نَجِّ إِخْوَانَنَا الْمُؤْمِنِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِي فَلَسْطِيْنَ وَفِي كُلِّ مَكَانٍYa Allah, selamatkanlah saudara-saudara kami kaum mukminin yang tertindas di Palestina dan di setiap tempatاللّهُمَّ انْصُرْ إخْوَانَنَا الْمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِكَ عَلَى أَعْدَائِهِمْYa Allah, menangkanlah saudara-saudara kami para mujahidin fi sabilillah atas para musuh merekaاللّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى الْيَهُوْدِ الْغَاصِبِيْنَ الظَّالِمِيْنَ وَمَنْ شَايَعَهُمْ وَأَعَانَهُمْ، يَا عَزِيْزُ يَا جَبَّارُYa Allah, timpakanlah azab keras-Mu terhadap kaum Yahudi penjajah yang zalim, serta siapapun yang mendukung dan membantu mereka, wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Mengalahkanاللّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِيْنَ كَسِنِيِّ يُوْسُفَYa Allah, jadikanlah azab-Mu atas mereka berupa paceklik berkepanjangan sebagaimana yang terjadi di masa Nabi Yusufاللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin. Satukanlah barisan dan kalimat mereka di atas kebenaran. Hancurkanlah kekuatan orang-orang yang zalim. Dan karuniakanlah kedamaian serta keamanan untuk semua hamba-Mu.اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَYa Allah, jagalah negeri kami dan kuatkanlah pemerintah kami serta karuniakanlah hidayah kepada mereka, lalu jadikanlah mereka pembela kebenaran ya Rabbal ‘alamien.ربناآتنافيالدنياحسنةوفيالآخرةحسنةوقناعذابالناروصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدينوآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… Pesantren “Tunas Ilmu”,Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 27 Ramadhan 1435 / 25 Juli 2014 81 Disampaikan ulang di Masjid Agung Purbalingga di hari Jum’at, 26 Rabi’uts Tsani 1445 / 10 Nopember 2023.2 Lihat: Sialan! Beckham (Ternyata) Yahudi karya Reyhan Hakim (hal. 39-45, 71-77, 101-109, 143-151).3 Al-Jâmi’ li ‘Ulûm al-Imam Ahmad – Fiqih (VIII/421).4 Lihat: https://ekonomi.republika.co.id/berita/s3unit457/mendag-zulhas-persilakan-boikot-produk-pro-israel5 Sunan Abi Dawud (IV/315 No: 4297) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (II/647-648 No: 958).6 Sunan Abi Dawud (III/477 No: 3462), Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam (XXIX/30), Nail al-Authar min Asrar Muntaqa al-Akhbar (III/610) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (I/42-45 No: 11).7 ‘Izzuddîn al-Qassâm Syaikh al-Mujâhidîn fî Palestina” karya Muhammad Hasan Syurrâb (hal 172-173) sebagaimana dalam as-Salafiyyûn wa Qadhiyyah Palestina karya Masyhur Hasan Salman (hal. 9-10).8 Diedit ulang di hari Jum’at, 26 Rabi’uts Tsani 1445 / 10 Nopember 2023.

Hikmah dalam Berdakwah (Bag. 5): Tidak Ada Pengingkaran dalam Masalah Ijtihad

Daftar Isi Toggle Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadDua macam perselisihan ulamaSikap kita terhadap saudara kita yg mengikuti ijtihad ulama dalam masalah fikih Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad Di antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah dengan hikmah adalah kaidah “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.” [1] Kaidah yang benar berbunyi, لا إنكار في مسائل الاجتهاد “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.” Sedangkan kalimat yang salah adalah, لا إنكار في مسائل الخلاف “Tidak ada pengingkaran dalam masalah khilaf (perselisihan ulama).” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengingatkan hal ini, beliau berkata, “Ucapan mereka, ‘Tidak ada pengingkaran pada permasalahan khilaf’ adalah pernyataan yang tidak benar.” Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ucapan mereka, ‘Tidak ada pengingkaran pada permasalahan khilaf’ adalah pernyataan yang tidak benar.” Mengapa tidak benar? Hal ini karena ada dua macam perselisihan ulama sebagaimana penjelasan berikut ini. Dua macam perselisihan ulama Pertama: Masalah yang tidak ada toleransi perselisihan padanya, sehingga ada pengingkaran padanya. Yaitu, masalah yang ada dalilnya berupa: 1) Nash yang jelas (sharih) dari Al-Qur’an atau hadis yang sahih, tidak ada dalil yang nampak bertentangan dengan keduanya; atau 2) ijma’ yang sah (valid); atau 3) qiyas yang nampak jelas (jali). Maka, untuk permasalahan jenis ini, orang-orang yang menyelisihi dalil-dalil tersebut perlu diingkari. Kedua: Masalah yang ditoleransi perselisihan padanya, sehingga tidak ada pengingkaran padanya. Ciri-cirinya adalah: 1) tidak ada dalilnya dari ketiga dalil di atas; atau 2) ada dalil dari hadis, namun ada perselisihan ulama dalam menilai sahih tidaknya hadis tersebut; atau 3) dalilnya tidak jelas dalam menunjukkan kepada sebuah hukum, bahkan mengandung kemungkinan hukum lainnya; atau 4) dalil-dalil tentangnya, zahirnya saling bertentangan. Maka, untuk permasalahan jenis keempat ini dinamakan permasalahan ijtihad dan berlaku kaidah, “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.” Karena masalah seperti ini adalah masalah yang tidak ada dalil yang wajib diamalkan secara jelas dan tegas, sehingga tergolong ke dalam masalah ijtihad yang ditoleransi adanya perselisihan (khilaf) padanya. Hal ini karena masing-masing pendapat ada sisi pandang ilmiahnya. Selama seorang muslim awam mengikuti ulama, dan menyangka pendapat ulamanya benar, -asalkan tidak pilah-pilih pendapat ulama berdasarkan hawa nafsunya, namun berdasarkan ketakwaan dan kepercayaan ilmu ulama yang diikuti-, maka tidak ada pengingkaran dalam masalah jenis ini. Contoh masalah yang ditoleransi perselisihan padanya, sehingga tidak ada pengingkaran padanya seperti batalnya wudu karena memegang kemaluan dan menyentuh wanita, qunut pada salat Subuh setiap hari, dan lainnya. Catatan: “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad” itu bukan berarti tidak boleh ada pembahasan, diskusi, perdebatan ilmiah, serta penjelasan manakah pendapat ulama yang terkuat. Bahkan, para ulama dari sejak dulu sampai sekarang selalu berusaha menyelenggarakan diskusi dan perdebatan ilmiah untuk membahas permasalahan-permasalahan ijtihad jenis ini. Barangsiapa nampak kebenaran baginya, maka ia wajib berpegang padanya. Sikap kita terhadap saudara kita yg mengikuti ijtihad ulama dalam masalah fikih Simaklah ucapan Syekh Al-Albani berikut: “Sebagaimana seorang mujtahid jika benar mendapatkan dua pahala dan jika keliru mendapatkan satu pahala, maka demikian juga orang yang mengikuti seorang mujtahid, hukumnya adalah sebagaimana hukum mujtahid.” Maksudnya, barangsiapa yang mengikuti pendapat yang benar yang dipilih oleh mujtahid, maka ia memperoleh dua ganjaran. Orang yang mengikuti mujtahid (yang pendapatnya benar) tersebut juga mendapatkan dua ganjaran. Tentu saja berbeda antara ganjaran yang diperoleh oleh sang mujtahid dan ganjaran orang yang mengikutinya. Namun, orang yang mengikutinya juga mendapatkan dua ganjaran. Adapun orang yang mengikuti imam lain yang ternyata keliru, maka ia memperoleh satu ganjaran. Demikian pula, orang yang mengikuti imam yang keliru tersebut akan memperoleh satu ganjaran …” (Silsilah Al-Huda wan Nur) [2] Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah juga menyatakan bahwa seorang muslim yang awam mengikuti mazhab ulama mereka. Dengan demikian, amalan ibadah yang dilakukan di sebuah komunitas masyarakat, apabila itu adalah perwujudan salah satu mazhab ulama dalam perselisihan yang bisa ditoleransi, hendaknya saling menghormati dan tidak mengingkarinya. Namun tetap menjelaskan pendapat ulama yang terkuat dengan cara bijak dan menghindari jangan sampai menimbulkan mudarat yang lebih besar. Kembali ke bagian 4: Hal yang Diperlukan agar Bisa Berdakwah dengan Hikmah Lanjut ke bagian 6: Contoh Praktik Dakwah dengan Hikmah *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] https://Islamqa.info/ar/answers/70491/ [2] Dinukil dari buku “Lerai pertikaian sudahi permusuhan”, karya Ust. Dr. Firanda Andirja, Lc., MA. Tags: hikmah dalam berdakwah

Hikmah dalam Berdakwah (Bag. 5): Tidak Ada Pengingkaran dalam Masalah Ijtihad

Daftar Isi Toggle Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadDua macam perselisihan ulamaSikap kita terhadap saudara kita yg mengikuti ijtihad ulama dalam masalah fikih Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad Di antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah dengan hikmah adalah kaidah “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.” [1] Kaidah yang benar berbunyi, لا إنكار في مسائل الاجتهاد “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.” Sedangkan kalimat yang salah adalah, لا إنكار في مسائل الخلاف “Tidak ada pengingkaran dalam masalah khilaf (perselisihan ulama).” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengingatkan hal ini, beliau berkata, “Ucapan mereka, ‘Tidak ada pengingkaran pada permasalahan khilaf’ adalah pernyataan yang tidak benar.” Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ucapan mereka, ‘Tidak ada pengingkaran pada permasalahan khilaf’ adalah pernyataan yang tidak benar.” Mengapa tidak benar? Hal ini karena ada dua macam perselisihan ulama sebagaimana penjelasan berikut ini. Dua macam perselisihan ulama Pertama: Masalah yang tidak ada toleransi perselisihan padanya, sehingga ada pengingkaran padanya. Yaitu, masalah yang ada dalilnya berupa: 1) Nash yang jelas (sharih) dari Al-Qur’an atau hadis yang sahih, tidak ada dalil yang nampak bertentangan dengan keduanya; atau 2) ijma’ yang sah (valid); atau 3) qiyas yang nampak jelas (jali). Maka, untuk permasalahan jenis ini, orang-orang yang menyelisihi dalil-dalil tersebut perlu diingkari. Kedua: Masalah yang ditoleransi perselisihan padanya, sehingga tidak ada pengingkaran padanya. Ciri-cirinya adalah: 1) tidak ada dalilnya dari ketiga dalil di atas; atau 2) ada dalil dari hadis, namun ada perselisihan ulama dalam menilai sahih tidaknya hadis tersebut; atau 3) dalilnya tidak jelas dalam menunjukkan kepada sebuah hukum, bahkan mengandung kemungkinan hukum lainnya; atau 4) dalil-dalil tentangnya, zahirnya saling bertentangan. Maka, untuk permasalahan jenis keempat ini dinamakan permasalahan ijtihad dan berlaku kaidah, “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.” Karena masalah seperti ini adalah masalah yang tidak ada dalil yang wajib diamalkan secara jelas dan tegas, sehingga tergolong ke dalam masalah ijtihad yang ditoleransi adanya perselisihan (khilaf) padanya. Hal ini karena masing-masing pendapat ada sisi pandang ilmiahnya. Selama seorang muslim awam mengikuti ulama, dan menyangka pendapat ulamanya benar, -asalkan tidak pilah-pilih pendapat ulama berdasarkan hawa nafsunya, namun berdasarkan ketakwaan dan kepercayaan ilmu ulama yang diikuti-, maka tidak ada pengingkaran dalam masalah jenis ini. Contoh masalah yang ditoleransi perselisihan padanya, sehingga tidak ada pengingkaran padanya seperti batalnya wudu karena memegang kemaluan dan menyentuh wanita, qunut pada salat Subuh setiap hari, dan lainnya. Catatan: “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad” itu bukan berarti tidak boleh ada pembahasan, diskusi, perdebatan ilmiah, serta penjelasan manakah pendapat ulama yang terkuat. Bahkan, para ulama dari sejak dulu sampai sekarang selalu berusaha menyelenggarakan diskusi dan perdebatan ilmiah untuk membahas permasalahan-permasalahan ijtihad jenis ini. Barangsiapa nampak kebenaran baginya, maka ia wajib berpegang padanya. Sikap kita terhadap saudara kita yg mengikuti ijtihad ulama dalam masalah fikih Simaklah ucapan Syekh Al-Albani berikut: “Sebagaimana seorang mujtahid jika benar mendapatkan dua pahala dan jika keliru mendapatkan satu pahala, maka demikian juga orang yang mengikuti seorang mujtahid, hukumnya adalah sebagaimana hukum mujtahid.” Maksudnya, barangsiapa yang mengikuti pendapat yang benar yang dipilih oleh mujtahid, maka ia memperoleh dua ganjaran. Orang yang mengikuti mujtahid (yang pendapatnya benar) tersebut juga mendapatkan dua ganjaran. Tentu saja berbeda antara ganjaran yang diperoleh oleh sang mujtahid dan ganjaran orang yang mengikutinya. Namun, orang yang mengikutinya juga mendapatkan dua ganjaran. Adapun orang yang mengikuti imam lain yang ternyata keliru, maka ia memperoleh satu ganjaran. Demikian pula, orang yang mengikuti imam yang keliru tersebut akan memperoleh satu ganjaran …” (Silsilah Al-Huda wan Nur) [2] Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah juga menyatakan bahwa seorang muslim yang awam mengikuti mazhab ulama mereka. Dengan demikian, amalan ibadah yang dilakukan di sebuah komunitas masyarakat, apabila itu adalah perwujudan salah satu mazhab ulama dalam perselisihan yang bisa ditoleransi, hendaknya saling menghormati dan tidak mengingkarinya. Namun tetap menjelaskan pendapat ulama yang terkuat dengan cara bijak dan menghindari jangan sampai menimbulkan mudarat yang lebih besar. Kembali ke bagian 4: Hal yang Diperlukan agar Bisa Berdakwah dengan Hikmah Lanjut ke bagian 6: Contoh Praktik Dakwah dengan Hikmah *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] https://Islamqa.info/ar/answers/70491/ [2] Dinukil dari buku “Lerai pertikaian sudahi permusuhan”, karya Ust. Dr. Firanda Andirja, Lc., MA. Tags: hikmah dalam berdakwah
Daftar Isi Toggle Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadDua macam perselisihan ulamaSikap kita terhadap saudara kita yg mengikuti ijtihad ulama dalam masalah fikih Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad Di antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah dengan hikmah adalah kaidah “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.” [1] Kaidah yang benar berbunyi, لا إنكار في مسائل الاجتهاد “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.” Sedangkan kalimat yang salah adalah, لا إنكار في مسائل الخلاف “Tidak ada pengingkaran dalam masalah khilaf (perselisihan ulama).” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengingatkan hal ini, beliau berkata, “Ucapan mereka, ‘Tidak ada pengingkaran pada permasalahan khilaf’ adalah pernyataan yang tidak benar.” Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ucapan mereka, ‘Tidak ada pengingkaran pada permasalahan khilaf’ adalah pernyataan yang tidak benar.” Mengapa tidak benar? Hal ini karena ada dua macam perselisihan ulama sebagaimana penjelasan berikut ini. Dua macam perselisihan ulama Pertama: Masalah yang tidak ada toleransi perselisihan padanya, sehingga ada pengingkaran padanya. Yaitu, masalah yang ada dalilnya berupa: 1) Nash yang jelas (sharih) dari Al-Qur’an atau hadis yang sahih, tidak ada dalil yang nampak bertentangan dengan keduanya; atau 2) ijma’ yang sah (valid); atau 3) qiyas yang nampak jelas (jali). Maka, untuk permasalahan jenis ini, orang-orang yang menyelisihi dalil-dalil tersebut perlu diingkari. Kedua: Masalah yang ditoleransi perselisihan padanya, sehingga tidak ada pengingkaran padanya. Ciri-cirinya adalah: 1) tidak ada dalilnya dari ketiga dalil di atas; atau 2) ada dalil dari hadis, namun ada perselisihan ulama dalam menilai sahih tidaknya hadis tersebut; atau 3) dalilnya tidak jelas dalam menunjukkan kepada sebuah hukum, bahkan mengandung kemungkinan hukum lainnya; atau 4) dalil-dalil tentangnya, zahirnya saling bertentangan. Maka, untuk permasalahan jenis keempat ini dinamakan permasalahan ijtihad dan berlaku kaidah, “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.” Karena masalah seperti ini adalah masalah yang tidak ada dalil yang wajib diamalkan secara jelas dan tegas, sehingga tergolong ke dalam masalah ijtihad yang ditoleransi adanya perselisihan (khilaf) padanya. Hal ini karena masing-masing pendapat ada sisi pandang ilmiahnya. Selama seorang muslim awam mengikuti ulama, dan menyangka pendapat ulamanya benar, -asalkan tidak pilah-pilih pendapat ulama berdasarkan hawa nafsunya, namun berdasarkan ketakwaan dan kepercayaan ilmu ulama yang diikuti-, maka tidak ada pengingkaran dalam masalah jenis ini. Contoh masalah yang ditoleransi perselisihan padanya, sehingga tidak ada pengingkaran padanya seperti batalnya wudu karena memegang kemaluan dan menyentuh wanita, qunut pada salat Subuh setiap hari, dan lainnya. Catatan: “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad” itu bukan berarti tidak boleh ada pembahasan, diskusi, perdebatan ilmiah, serta penjelasan manakah pendapat ulama yang terkuat. Bahkan, para ulama dari sejak dulu sampai sekarang selalu berusaha menyelenggarakan diskusi dan perdebatan ilmiah untuk membahas permasalahan-permasalahan ijtihad jenis ini. Barangsiapa nampak kebenaran baginya, maka ia wajib berpegang padanya. Sikap kita terhadap saudara kita yg mengikuti ijtihad ulama dalam masalah fikih Simaklah ucapan Syekh Al-Albani berikut: “Sebagaimana seorang mujtahid jika benar mendapatkan dua pahala dan jika keliru mendapatkan satu pahala, maka demikian juga orang yang mengikuti seorang mujtahid, hukumnya adalah sebagaimana hukum mujtahid.” Maksudnya, barangsiapa yang mengikuti pendapat yang benar yang dipilih oleh mujtahid, maka ia memperoleh dua ganjaran. Orang yang mengikuti mujtahid (yang pendapatnya benar) tersebut juga mendapatkan dua ganjaran. Tentu saja berbeda antara ganjaran yang diperoleh oleh sang mujtahid dan ganjaran orang yang mengikutinya. Namun, orang yang mengikutinya juga mendapatkan dua ganjaran. Adapun orang yang mengikuti imam lain yang ternyata keliru, maka ia memperoleh satu ganjaran. Demikian pula, orang yang mengikuti imam yang keliru tersebut akan memperoleh satu ganjaran …” (Silsilah Al-Huda wan Nur) [2] Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah juga menyatakan bahwa seorang muslim yang awam mengikuti mazhab ulama mereka. Dengan demikian, amalan ibadah yang dilakukan di sebuah komunitas masyarakat, apabila itu adalah perwujudan salah satu mazhab ulama dalam perselisihan yang bisa ditoleransi, hendaknya saling menghormati dan tidak mengingkarinya. Namun tetap menjelaskan pendapat ulama yang terkuat dengan cara bijak dan menghindari jangan sampai menimbulkan mudarat yang lebih besar. Kembali ke bagian 4: Hal yang Diperlukan agar Bisa Berdakwah dengan Hikmah Lanjut ke bagian 6: Contoh Praktik Dakwah dengan Hikmah *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] https://Islamqa.info/ar/answers/70491/ [2] Dinukil dari buku “Lerai pertikaian sudahi permusuhan”, karya Ust. Dr. Firanda Andirja, Lc., MA. Tags: hikmah dalam berdakwah


Daftar Isi Toggle Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadDua macam perselisihan ulamaSikap kita terhadap saudara kita yg mengikuti ijtihad ulama dalam masalah fikih Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad Di antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah dengan hikmah adalah kaidah “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.” [1] Kaidah yang benar berbunyi, لا إنكار في مسائل الاجتهاد “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.” Sedangkan kalimat yang salah adalah, لا إنكار في مسائل الخلاف “Tidak ada pengingkaran dalam masalah khilaf (perselisihan ulama).” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengingatkan hal ini, beliau berkata, “Ucapan mereka, ‘Tidak ada pengingkaran pada permasalahan khilaf’ adalah pernyataan yang tidak benar.” Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ucapan mereka, ‘Tidak ada pengingkaran pada permasalahan khilaf’ adalah pernyataan yang tidak benar.” Mengapa tidak benar? Hal ini karena ada dua macam perselisihan ulama sebagaimana penjelasan berikut ini. Dua macam perselisihan ulama Pertama: Masalah yang tidak ada toleransi perselisihan padanya, sehingga ada pengingkaran padanya. Yaitu, masalah yang ada dalilnya berupa: 1) Nash yang jelas (sharih) dari Al-Qur’an atau hadis yang sahih, tidak ada dalil yang nampak bertentangan dengan keduanya; atau 2) ijma’ yang sah (valid); atau 3) qiyas yang nampak jelas (jali). Maka, untuk permasalahan jenis ini, orang-orang yang menyelisihi dalil-dalil tersebut perlu diingkari. Kedua: Masalah yang ditoleransi perselisihan padanya, sehingga tidak ada pengingkaran padanya. Ciri-cirinya adalah: 1) tidak ada dalilnya dari ketiga dalil di atas; atau 2) ada dalil dari hadis, namun ada perselisihan ulama dalam menilai sahih tidaknya hadis tersebut; atau 3) dalilnya tidak jelas dalam menunjukkan kepada sebuah hukum, bahkan mengandung kemungkinan hukum lainnya; atau 4) dalil-dalil tentangnya, zahirnya saling bertentangan. Maka, untuk permasalahan jenis keempat ini dinamakan permasalahan ijtihad dan berlaku kaidah, “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.” Karena masalah seperti ini adalah masalah yang tidak ada dalil yang wajib diamalkan secara jelas dan tegas, sehingga tergolong ke dalam masalah ijtihad yang ditoleransi adanya perselisihan (khilaf) padanya. Hal ini karena masing-masing pendapat ada sisi pandang ilmiahnya. Selama seorang muslim awam mengikuti ulama, dan menyangka pendapat ulamanya benar, -asalkan tidak pilah-pilih pendapat ulama berdasarkan hawa nafsunya, namun berdasarkan ketakwaan dan kepercayaan ilmu ulama yang diikuti-, maka tidak ada pengingkaran dalam masalah jenis ini. Contoh masalah yang ditoleransi perselisihan padanya, sehingga tidak ada pengingkaran padanya seperti batalnya wudu karena memegang kemaluan dan menyentuh wanita, qunut pada salat Subuh setiap hari, dan lainnya. Catatan: “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad” itu bukan berarti tidak boleh ada pembahasan, diskusi, perdebatan ilmiah, serta penjelasan manakah pendapat ulama yang terkuat. Bahkan, para ulama dari sejak dulu sampai sekarang selalu berusaha menyelenggarakan diskusi dan perdebatan ilmiah untuk membahas permasalahan-permasalahan ijtihad jenis ini. Barangsiapa nampak kebenaran baginya, maka ia wajib berpegang padanya. Sikap kita terhadap saudara kita yg mengikuti ijtihad ulama dalam masalah fikih Simaklah ucapan Syekh Al-Albani berikut: “Sebagaimana seorang mujtahid jika benar mendapatkan dua pahala dan jika keliru mendapatkan satu pahala, maka demikian juga orang yang mengikuti seorang mujtahid, hukumnya adalah sebagaimana hukum mujtahid.” Maksudnya, barangsiapa yang mengikuti pendapat yang benar yang dipilih oleh mujtahid, maka ia memperoleh dua ganjaran. Orang yang mengikuti mujtahid (yang pendapatnya benar) tersebut juga mendapatkan dua ganjaran. Tentu saja berbeda antara ganjaran yang diperoleh oleh sang mujtahid dan ganjaran orang yang mengikutinya. Namun, orang yang mengikutinya juga mendapatkan dua ganjaran. Adapun orang yang mengikuti imam lain yang ternyata keliru, maka ia memperoleh satu ganjaran. Demikian pula, orang yang mengikuti imam yang keliru tersebut akan memperoleh satu ganjaran …” (Silsilah Al-Huda wan Nur) [2] Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah juga menyatakan bahwa seorang muslim yang awam mengikuti mazhab ulama mereka. Dengan demikian, amalan ibadah yang dilakukan di sebuah komunitas masyarakat, apabila itu adalah perwujudan salah satu mazhab ulama dalam perselisihan yang bisa ditoleransi, hendaknya saling menghormati dan tidak mengingkarinya. Namun tetap menjelaskan pendapat ulama yang terkuat dengan cara bijak dan menghindari jangan sampai menimbulkan mudarat yang lebih besar. Kembali ke bagian 4: Hal yang Diperlukan agar Bisa Berdakwah dengan Hikmah Lanjut ke bagian 6: Contoh Praktik Dakwah dengan Hikmah *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] https://Islamqa.info/ar/answers/70491/ [2] Dinukil dari buku “Lerai pertikaian sudahi permusuhan”, karya Ust. Dr. Firanda Andirja, Lc., MA. Tags: hikmah dalam berdakwah

Tidak Ada Iman tanpa Amal

Daftar Isi Toggle Amal paling agungAkidah salaf tentang iman Syekh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah berkata, “Amal adalah buah dari ilmu. Ilmu dicari untuk menuju sesuatu yang lain (yaitu amal), sebagaimana halnya sebatang pohon. Adapun amal itu laksana buahnya. Oleh sebab itu, harus mengamalkan agama Islam. Karena orang yang memiliki ilmu, namun tidak beramal itu lebih jelek daripada orang yang bodoh.” (Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hal. 12) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Bukanlah letak kebaikan seorang insan itu ketika dia telah mengetahui kebenaran tanpa dibarengi kecintaan kepadanya, keinginan, dan kesetiaan untuk mengikutinya. Sebagaimana kebahagiaannya tidaklah terletak pada keadaan dirinya yang telah mengenal Allah dan mengakui apa-apa yang menjadi hak-Nya (ibadah) apabila dia tidak mencintai Allah, beribadah, dan taat kepada-Nya. Bahkan, orang yang paling keras siksanya pada hari kiamat kelak adalah orang yang berilmu, namun tidak beramal dengannya. Dan telah dimaklumi bahwa hakikat iman adalah pengakuan (ikrar), bukan semata-mata pembenaran (tashdiq). Di dalam ikrar (pengakuan) itu telah terkandung ucapan hati (qaul qalbi), yaitu berupa tashdiq (pembenaran), dan juga amalan hati (‘amalul qalbi), yaitu berupa inqiyad (kepatuhan).” (Lihat Mawa’izh Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, oleh Syekh Shalih Ahmad Asy-Syami, hal. 92) Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata, “Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu-, sesungguhnya ilmu bukanlah semata-mata dengan memperbanyak riwayat dan kitab. Sesungguhnya orang yang berilmu adalah yang mengikuti ilmu dan sunah, meskipun ilmu dan kitabnya sedikit. Dan barangsiapa yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah, maka dia adalah penganut bid’ah, meskipun ilmu dan kitabnya banyak.” (Dikutip melalui Da’a’im Minhaj Nubuwwah, hal. 163) Amal paling agung Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya, “Amal manakah yang lebih utama?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Lalu, beliau ditanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Lalu, beliau ditanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Haji mabrur.” (Lihat Sahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari, tahqiq Syaibatul Hamdi, 1: 97) Keterangan hadis: Ibnu Baththal rahimahullah menjelaskan, berdasarkan hadis di atas bisa disimpulkan bahwa iman itu mencakup ucapan dan amalan/perbuatan. Hal ini didukung oleh jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditanya tentang amal yang paling utama, lalu beliau menjawab, “Yaitu iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Lihat Syarh Sahih Al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 78) Ibnu Baththal rahimahullah juga berkata, “Sesungguhnya beliau (Imam Bukhari) ingin memberikan bantahan kepada sekte Murji’ah yang menyatakan bahwa iman itu cukup dengan ucapan tanpa amalan/perbuatan. Beliau ingin menjelaskan sisi kekeliruan dan keburukan keyakinan/akidah serta penyimpangan mereka dari Al-Kitab dan As-Sunnah serta mazhab para imam/ulama.” (Lihat Syarh Sahih Al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 79) Baca juga: Cara Mengimani Wujud Allah Ta’ala Akidah salaf tentang iman Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Adalah sebuah perkara yang telah disepakati di kalangan para sahabat dan tabi’in serta para ulama setelah mereka yang kami temui. Mereka menyatakan bahwa iman itu mencakup ucapan, amalan, dan niat. Salah satu di antara ketiganya tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan bagian yang lainnya.” (Lihat Aqwal At-Tabi’in fi Masa’il At-Tauhid wa Al-Iman, hal. 1122) Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Bukanlah iman itu dicapai semata-mata dengan menghiasi penampilan atau berangan-angan. Akan tetapi, iman adalah apa yang tertanam di dalam hati dan dibuktikan dengan amalan.” (Lihat Aqwal At-Tabi’in fi Masa’il At-Tauhid wa Al-Iman, hal. 1124) Ibnu Abi Zamanin Al-Andalusi rahimahullah (wafat 399 H) mengatakan bahwa para ulama ahlusunah menyatakan bahwa iman mencakup keikhlasan kepada Allah dari dalam hati, mengucapkan syahadat dengan lisan, dan diamalkan dengan anggota badan disertai niat yang baik dan sesuai dengan sunah/tuntunan. (Lihat Ushul As-Sunnah, hal. 143) Ibnu Abi Zaid Al-Qairawani rahimahullah (wafat 386 H) dalam Muqaddimah Risalah-nya mengatakan bahwa iman adalah ucapan dengan lisan, keikhlasan dengan hati, dan diamalkan dengan anggota badan. Iman bertambah dengan bertambahnya amal dan berkurang dengan berkurangnya amal. (Lihat ‘Aqidatu As-Salaf Muqaddimah Ibni Abi Zaid, hal. 60) Isma’il bin Yahya Al-Muzanni rahimahullah (wafat 264 H) dalam risalahnya Syarhus Sunnah menyatakan bahwa iman adalah ucapan dan amalan disertai keyakinan di dalam hati, serta ucapan dengan lisan dibarengi amalan dengan anggota badan. Kedua hal ini (iman dan amal) adalah dua hal yang berdampingan. Tidak ada iman tanpa amal dan tidak ada amal tanpa iman. (Lihat Isma’il ibn Yahya Al-Muzanni wa Risalatuhu Syarhus Sunnah, hal. 77-78) Demikian sedikit kumpulan catatan faedah yang Allah Ta’ala berikan kemudahan bagi kami untuk menyusunnya kembali. Semoga bermanfaat bagi segenap kaum muslimin. Baca juga: Antara Ilmu yang Diamalkan dan yang Tidak Diamalkan *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: amaliman

Tidak Ada Iman tanpa Amal

Daftar Isi Toggle Amal paling agungAkidah salaf tentang iman Syekh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah berkata, “Amal adalah buah dari ilmu. Ilmu dicari untuk menuju sesuatu yang lain (yaitu amal), sebagaimana halnya sebatang pohon. Adapun amal itu laksana buahnya. Oleh sebab itu, harus mengamalkan agama Islam. Karena orang yang memiliki ilmu, namun tidak beramal itu lebih jelek daripada orang yang bodoh.” (Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hal. 12) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Bukanlah letak kebaikan seorang insan itu ketika dia telah mengetahui kebenaran tanpa dibarengi kecintaan kepadanya, keinginan, dan kesetiaan untuk mengikutinya. Sebagaimana kebahagiaannya tidaklah terletak pada keadaan dirinya yang telah mengenal Allah dan mengakui apa-apa yang menjadi hak-Nya (ibadah) apabila dia tidak mencintai Allah, beribadah, dan taat kepada-Nya. Bahkan, orang yang paling keras siksanya pada hari kiamat kelak adalah orang yang berilmu, namun tidak beramal dengannya. Dan telah dimaklumi bahwa hakikat iman adalah pengakuan (ikrar), bukan semata-mata pembenaran (tashdiq). Di dalam ikrar (pengakuan) itu telah terkandung ucapan hati (qaul qalbi), yaitu berupa tashdiq (pembenaran), dan juga amalan hati (‘amalul qalbi), yaitu berupa inqiyad (kepatuhan).” (Lihat Mawa’izh Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, oleh Syekh Shalih Ahmad Asy-Syami, hal. 92) Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata, “Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu-, sesungguhnya ilmu bukanlah semata-mata dengan memperbanyak riwayat dan kitab. Sesungguhnya orang yang berilmu adalah yang mengikuti ilmu dan sunah, meskipun ilmu dan kitabnya sedikit. Dan barangsiapa yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah, maka dia adalah penganut bid’ah, meskipun ilmu dan kitabnya banyak.” (Dikutip melalui Da’a’im Minhaj Nubuwwah, hal. 163) Amal paling agung Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya, “Amal manakah yang lebih utama?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Lalu, beliau ditanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Lalu, beliau ditanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Haji mabrur.” (Lihat Sahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari, tahqiq Syaibatul Hamdi, 1: 97) Keterangan hadis: Ibnu Baththal rahimahullah menjelaskan, berdasarkan hadis di atas bisa disimpulkan bahwa iman itu mencakup ucapan dan amalan/perbuatan. Hal ini didukung oleh jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditanya tentang amal yang paling utama, lalu beliau menjawab, “Yaitu iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Lihat Syarh Sahih Al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 78) Ibnu Baththal rahimahullah juga berkata, “Sesungguhnya beliau (Imam Bukhari) ingin memberikan bantahan kepada sekte Murji’ah yang menyatakan bahwa iman itu cukup dengan ucapan tanpa amalan/perbuatan. Beliau ingin menjelaskan sisi kekeliruan dan keburukan keyakinan/akidah serta penyimpangan mereka dari Al-Kitab dan As-Sunnah serta mazhab para imam/ulama.” (Lihat Syarh Sahih Al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 79) Baca juga: Cara Mengimani Wujud Allah Ta’ala Akidah salaf tentang iman Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Adalah sebuah perkara yang telah disepakati di kalangan para sahabat dan tabi’in serta para ulama setelah mereka yang kami temui. Mereka menyatakan bahwa iman itu mencakup ucapan, amalan, dan niat. Salah satu di antara ketiganya tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan bagian yang lainnya.” (Lihat Aqwal At-Tabi’in fi Masa’il At-Tauhid wa Al-Iman, hal. 1122) Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Bukanlah iman itu dicapai semata-mata dengan menghiasi penampilan atau berangan-angan. Akan tetapi, iman adalah apa yang tertanam di dalam hati dan dibuktikan dengan amalan.” (Lihat Aqwal At-Tabi’in fi Masa’il At-Tauhid wa Al-Iman, hal. 1124) Ibnu Abi Zamanin Al-Andalusi rahimahullah (wafat 399 H) mengatakan bahwa para ulama ahlusunah menyatakan bahwa iman mencakup keikhlasan kepada Allah dari dalam hati, mengucapkan syahadat dengan lisan, dan diamalkan dengan anggota badan disertai niat yang baik dan sesuai dengan sunah/tuntunan. (Lihat Ushul As-Sunnah, hal. 143) Ibnu Abi Zaid Al-Qairawani rahimahullah (wafat 386 H) dalam Muqaddimah Risalah-nya mengatakan bahwa iman adalah ucapan dengan lisan, keikhlasan dengan hati, dan diamalkan dengan anggota badan. Iman bertambah dengan bertambahnya amal dan berkurang dengan berkurangnya amal. (Lihat ‘Aqidatu As-Salaf Muqaddimah Ibni Abi Zaid, hal. 60) Isma’il bin Yahya Al-Muzanni rahimahullah (wafat 264 H) dalam risalahnya Syarhus Sunnah menyatakan bahwa iman adalah ucapan dan amalan disertai keyakinan di dalam hati, serta ucapan dengan lisan dibarengi amalan dengan anggota badan. Kedua hal ini (iman dan amal) adalah dua hal yang berdampingan. Tidak ada iman tanpa amal dan tidak ada amal tanpa iman. (Lihat Isma’il ibn Yahya Al-Muzanni wa Risalatuhu Syarhus Sunnah, hal. 77-78) Demikian sedikit kumpulan catatan faedah yang Allah Ta’ala berikan kemudahan bagi kami untuk menyusunnya kembali. Semoga bermanfaat bagi segenap kaum muslimin. Baca juga: Antara Ilmu yang Diamalkan dan yang Tidak Diamalkan *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: amaliman
Daftar Isi Toggle Amal paling agungAkidah salaf tentang iman Syekh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah berkata, “Amal adalah buah dari ilmu. Ilmu dicari untuk menuju sesuatu yang lain (yaitu amal), sebagaimana halnya sebatang pohon. Adapun amal itu laksana buahnya. Oleh sebab itu, harus mengamalkan agama Islam. Karena orang yang memiliki ilmu, namun tidak beramal itu lebih jelek daripada orang yang bodoh.” (Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hal. 12) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Bukanlah letak kebaikan seorang insan itu ketika dia telah mengetahui kebenaran tanpa dibarengi kecintaan kepadanya, keinginan, dan kesetiaan untuk mengikutinya. Sebagaimana kebahagiaannya tidaklah terletak pada keadaan dirinya yang telah mengenal Allah dan mengakui apa-apa yang menjadi hak-Nya (ibadah) apabila dia tidak mencintai Allah, beribadah, dan taat kepada-Nya. Bahkan, orang yang paling keras siksanya pada hari kiamat kelak adalah orang yang berilmu, namun tidak beramal dengannya. Dan telah dimaklumi bahwa hakikat iman adalah pengakuan (ikrar), bukan semata-mata pembenaran (tashdiq). Di dalam ikrar (pengakuan) itu telah terkandung ucapan hati (qaul qalbi), yaitu berupa tashdiq (pembenaran), dan juga amalan hati (‘amalul qalbi), yaitu berupa inqiyad (kepatuhan).” (Lihat Mawa’izh Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, oleh Syekh Shalih Ahmad Asy-Syami, hal. 92) Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata, “Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu-, sesungguhnya ilmu bukanlah semata-mata dengan memperbanyak riwayat dan kitab. Sesungguhnya orang yang berilmu adalah yang mengikuti ilmu dan sunah, meskipun ilmu dan kitabnya sedikit. Dan barangsiapa yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah, maka dia adalah penganut bid’ah, meskipun ilmu dan kitabnya banyak.” (Dikutip melalui Da’a’im Minhaj Nubuwwah, hal. 163) Amal paling agung Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya, “Amal manakah yang lebih utama?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Lalu, beliau ditanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Lalu, beliau ditanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Haji mabrur.” (Lihat Sahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari, tahqiq Syaibatul Hamdi, 1: 97) Keterangan hadis: Ibnu Baththal rahimahullah menjelaskan, berdasarkan hadis di atas bisa disimpulkan bahwa iman itu mencakup ucapan dan amalan/perbuatan. Hal ini didukung oleh jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditanya tentang amal yang paling utama, lalu beliau menjawab, “Yaitu iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Lihat Syarh Sahih Al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 78) Ibnu Baththal rahimahullah juga berkata, “Sesungguhnya beliau (Imam Bukhari) ingin memberikan bantahan kepada sekte Murji’ah yang menyatakan bahwa iman itu cukup dengan ucapan tanpa amalan/perbuatan. Beliau ingin menjelaskan sisi kekeliruan dan keburukan keyakinan/akidah serta penyimpangan mereka dari Al-Kitab dan As-Sunnah serta mazhab para imam/ulama.” (Lihat Syarh Sahih Al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 79) Baca juga: Cara Mengimani Wujud Allah Ta’ala Akidah salaf tentang iman Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Adalah sebuah perkara yang telah disepakati di kalangan para sahabat dan tabi’in serta para ulama setelah mereka yang kami temui. Mereka menyatakan bahwa iman itu mencakup ucapan, amalan, dan niat. Salah satu di antara ketiganya tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan bagian yang lainnya.” (Lihat Aqwal At-Tabi’in fi Masa’il At-Tauhid wa Al-Iman, hal. 1122) Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Bukanlah iman itu dicapai semata-mata dengan menghiasi penampilan atau berangan-angan. Akan tetapi, iman adalah apa yang tertanam di dalam hati dan dibuktikan dengan amalan.” (Lihat Aqwal At-Tabi’in fi Masa’il At-Tauhid wa Al-Iman, hal. 1124) Ibnu Abi Zamanin Al-Andalusi rahimahullah (wafat 399 H) mengatakan bahwa para ulama ahlusunah menyatakan bahwa iman mencakup keikhlasan kepada Allah dari dalam hati, mengucapkan syahadat dengan lisan, dan diamalkan dengan anggota badan disertai niat yang baik dan sesuai dengan sunah/tuntunan. (Lihat Ushul As-Sunnah, hal. 143) Ibnu Abi Zaid Al-Qairawani rahimahullah (wafat 386 H) dalam Muqaddimah Risalah-nya mengatakan bahwa iman adalah ucapan dengan lisan, keikhlasan dengan hati, dan diamalkan dengan anggota badan. Iman bertambah dengan bertambahnya amal dan berkurang dengan berkurangnya amal. (Lihat ‘Aqidatu As-Salaf Muqaddimah Ibni Abi Zaid, hal. 60) Isma’il bin Yahya Al-Muzanni rahimahullah (wafat 264 H) dalam risalahnya Syarhus Sunnah menyatakan bahwa iman adalah ucapan dan amalan disertai keyakinan di dalam hati, serta ucapan dengan lisan dibarengi amalan dengan anggota badan. Kedua hal ini (iman dan amal) adalah dua hal yang berdampingan. Tidak ada iman tanpa amal dan tidak ada amal tanpa iman. (Lihat Isma’il ibn Yahya Al-Muzanni wa Risalatuhu Syarhus Sunnah, hal. 77-78) Demikian sedikit kumpulan catatan faedah yang Allah Ta’ala berikan kemudahan bagi kami untuk menyusunnya kembali. Semoga bermanfaat bagi segenap kaum muslimin. Baca juga: Antara Ilmu yang Diamalkan dan yang Tidak Diamalkan *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: amaliman


Daftar Isi Toggle Amal paling agungAkidah salaf tentang iman Syekh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah berkata, “Amal adalah buah dari ilmu. Ilmu dicari untuk menuju sesuatu yang lain (yaitu amal), sebagaimana halnya sebatang pohon. Adapun amal itu laksana buahnya. Oleh sebab itu, harus mengamalkan agama Islam. Karena orang yang memiliki ilmu, namun tidak beramal itu lebih jelek daripada orang yang bodoh.” (Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hal. 12) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Bukanlah letak kebaikan seorang insan itu ketika dia telah mengetahui kebenaran tanpa dibarengi kecintaan kepadanya, keinginan, dan kesetiaan untuk mengikutinya. Sebagaimana kebahagiaannya tidaklah terletak pada keadaan dirinya yang telah mengenal Allah dan mengakui apa-apa yang menjadi hak-Nya (ibadah) apabila dia tidak mencintai Allah, beribadah, dan taat kepada-Nya. Bahkan, orang yang paling keras siksanya pada hari kiamat kelak adalah orang yang berilmu, namun tidak beramal dengannya. Dan telah dimaklumi bahwa hakikat iman adalah pengakuan (ikrar), bukan semata-mata pembenaran (tashdiq). Di dalam ikrar (pengakuan) itu telah terkandung ucapan hati (qaul qalbi), yaitu berupa tashdiq (pembenaran), dan juga amalan hati (‘amalul qalbi), yaitu berupa inqiyad (kepatuhan).” (Lihat Mawa’izh Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, oleh Syekh Shalih Ahmad Asy-Syami, hal. 92) Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata, “Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu-, sesungguhnya ilmu bukanlah semata-mata dengan memperbanyak riwayat dan kitab. Sesungguhnya orang yang berilmu adalah yang mengikuti ilmu dan sunah, meskipun ilmu dan kitabnya sedikit. Dan barangsiapa yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah, maka dia adalah penganut bid’ah, meskipun ilmu dan kitabnya banyak.” (Dikutip melalui Da’a’im Minhaj Nubuwwah, hal. 163) Amal paling agung Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya, “Amal manakah yang lebih utama?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Lalu, beliau ditanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Lalu, beliau ditanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Haji mabrur.” (Lihat Sahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari, tahqiq Syaibatul Hamdi, 1: 97) Keterangan hadis: Ibnu Baththal rahimahullah menjelaskan, berdasarkan hadis di atas bisa disimpulkan bahwa iman itu mencakup ucapan dan amalan/perbuatan. Hal ini didukung oleh jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditanya tentang amal yang paling utama, lalu beliau menjawab, “Yaitu iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Lihat Syarh Sahih Al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 78) Ibnu Baththal rahimahullah juga berkata, “Sesungguhnya beliau (Imam Bukhari) ingin memberikan bantahan kepada sekte Murji’ah yang menyatakan bahwa iman itu cukup dengan ucapan tanpa amalan/perbuatan. Beliau ingin menjelaskan sisi kekeliruan dan keburukan keyakinan/akidah serta penyimpangan mereka dari Al-Kitab dan As-Sunnah serta mazhab para imam/ulama.” (Lihat Syarh Sahih Al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 79) Baca juga: Cara Mengimani Wujud Allah Ta’ala Akidah salaf tentang iman Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Adalah sebuah perkara yang telah disepakati di kalangan para sahabat dan tabi’in serta para ulama setelah mereka yang kami temui. Mereka menyatakan bahwa iman itu mencakup ucapan, amalan, dan niat. Salah satu di antara ketiganya tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan bagian yang lainnya.” (Lihat Aqwal At-Tabi’in fi Masa’il At-Tauhid wa Al-Iman, hal. 1122) Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Bukanlah iman itu dicapai semata-mata dengan menghiasi penampilan atau berangan-angan. Akan tetapi, iman adalah apa yang tertanam di dalam hati dan dibuktikan dengan amalan.” (Lihat Aqwal At-Tabi’in fi Masa’il At-Tauhid wa Al-Iman, hal. 1124) Ibnu Abi Zamanin Al-Andalusi rahimahullah (wafat 399 H) mengatakan bahwa para ulama ahlusunah menyatakan bahwa iman mencakup keikhlasan kepada Allah dari dalam hati, mengucapkan syahadat dengan lisan, dan diamalkan dengan anggota badan disertai niat yang baik dan sesuai dengan sunah/tuntunan. (Lihat Ushul As-Sunnah, hal. 143) Ibnu Abi Zaid Al-Qairawani rahimahullah (wafat 386 H) dalam Muqaddimah Risalah-nya mengatakan bahwa iman adalah ucapan dengan lisan, keikhlasan dengan hati, dan diamalkan dengan anggota badan. Iman bertambah dengan bertambahnya amal dan berkurang dengan berkurangnya amal. (Lihat ‘Aqidatu As-Salaf Muqaddimah Ibni Abi Zaid, hal. 60) Isma’il bin Yahya Al-Muzanni rahimahullah (wafat 264 H) dalam risalahnya Syarhus Sunnah menyatakan bahwa iman adalah ucapan dan amalan disertai keyakinan di dalam hati, serta ucapan dengan lisan dibarengi amalan dengan anggota badan. Kedua hal ini (iman dan amal) adalah dua hal yang berdampingan. Tidak ada iman tanpa amal dan tidak ada amal tanpa iman. (Lihat Isma’il ibn Yahya Al-Muzanni wa Risalatuhu Syarhus Sunnah, hal. 77-78) Demikian sedikit kumpulan catatan faedah yang Allah Ta’ala berikan kemudahan bagi kami untuk menyusunnya kembali. Semoga bermanfaat bagi segenap kaum muslimin. Baca juga: Antara Ilmu yang Diamalkan dan yang Tidak Diamalkan *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: amaliman

Hikmah dalam Berdakwah (Bag. 4): Hal yang Diperlukan agar Bisa Berdakwah dengan Hikmah

Daftar Isi Toggle Hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmahDi antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmah adalah mengenal tingkatan hukum dalam mengingkari kemungkaranNasihat Syekh Al-Utsaimin rahimahullah [1]Hukum mengingkari kemungkaranMacam-macam kondisi mengingkari kemungkaran dan hukumnyaDi antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah dengan hikmah adalah mengenal skala prioritas dalam beragama Islam Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmah Di antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmah adalah mengenal tingkatan hukum dalam mengingkari kemungkaran Nasihat Syekh Al-Utsaimin rahimahullah [1] Bahwa hendaknya seorang da’i mendekati dan mendakwahi anggota masyarakat pelaku dosa besar serta bersabar terhadap resikonya, bukan justru membuat sekat, menjauhi, dan mengucilkannya. Jangan pula seorang da’i merasa sombong dan tidak pantas mendekati pelaku dosa besar dalam rangka mendakwahinya. Karena apabila para da’i menjauhi mereka, tidak mendakwahi mereka, dan meninggalkan amar makruf nahi mungkar, siapa lagi yang akan mendakwahi dan mengingkari kemungkaran mereka? Apakah sesama pelaku dosa besar yang diharapkan akan mengingkari temannya? Atau orang yang tidak paham ilmu amar makruf nahi mungkar yang diharapkan akan mendakwahi mereka? Hukum mengingkari kemungkaran Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, dalam kitab I’lam Al-Muwaqqi’in (4: 3-5) mengatakan, “Mengingkari kemungkaran itu ada 4 tingkatan : Tingkatan pertama: Hilang kemungkaran yang diingkari dan berganti dengan kebalikannya Tingkatan kedua: Berkurang, namun tidak hilang secara totalitas Tingkatan ketiga: Berganti dengan kemungkaran yang semisal Tingkatan keempat: Berganti dengan kemungkaran yang lebih buruk dibanding kemungkaran yang diingkari. Hukum dua tingkatan pertama adalah disyariatkan, sedangkan tingkatan yang ketiga adalah ranah ijtihad. Adapun hukum tingkatan yang keempat adalah diharamkan.” [2] Contoh penerapan kaidah ingkarul mungkar di atas [3]: Contoh pertama: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkisah, “Saya dan sebagian temanku melewati sekelompok orang yang menenggak minuman memabukkan. Lalu, salah satu temanku mengingkarinya, namun justru saya mengingkari temanku tersebut. Saya katakan kepadanya, ‘Allah mengharamkan minuman memabukkan, karena menghalangi dari dzikrullah dan salat. Sedangkan (sekarang), minuman memabukkan itu menghalangi mereka dari membunuh dan menyekap orang serta merampas harta. Oleh karena itu, biarkan mereka (mabuk).” Penjelasan: Kemudaratan mabuk itu mengenai diri pemabuk sendiri, namun kemudaratan mengingkari pemabuk itu mengenai orang lain, di samping juga mengenai pemabuk sendiri. Karena pemabuk itu di samping mabuk, juga bisa melakukan dosa yang lebih parah dari mabuk (membunuh dan menyekap orang serta merampas harta). Contoh kedua: Apabila mengingkari seseorang yang sibuk membaca buku-buku porno itu diduga kuat ia akan beralih kepada buku-buku bid’ah, akidah batil, dan sihir, maka sikap yang tepat saat itu adalah membiarkan orang tersebut membaca buku porno, untuk menghindari mudarat yang lebih besar. Macam-macam kondisi mengingkari kemungkaran dan hukumnya Ibnu Qudamah rahimahullah dalam Minhajul Qashidin menjelaskan bahwa mengingkari kemungkaran ditinjau dari bermanfaat atau tidaknya, terbagi menjadi 4 keadaan orang yang mengingkari kemungkaran: Pertama: Ia tahu bahwa kemungkaran tersebut akan hilang dengan perkataan atau perbuatannya, tanpa ada bahaya yang menimpanya. Maka wajib baginya untuk mengingkari. Kedua: Ia tahu bahwa perkataannya tidak bermanfaat dan jika ia berbicara, akan dipukul. Maka gugurlah kewajiban ingkarul mungkar darinya. Ketiga: Ia tahu bahwa pengingkarannya tidak bermanfaat. Akan tetapi, ia tidak khawatir akan dampak buruknya, maka tidak wajib baginya untuk mengingkarinya, karena tidak ada manfaatnya. Namun, disunahkan hal itu baginya, guna menyebarkan syi’ar Islam dan mengingatkan akan ajaran Islam. Keempat: Ia tahu bahwa mengingkarinya menyebabkannya tertimpa bahaya. Akan tetapi, jika diingkari, pelaku maksiat akan meninggalkan kemungkarannya, seperti mematahkan gitar [4] atau menumpahkan minuman memabukkan. Sedangkan ia tahu bahwa setelah itu pelaku maksiat tersebut akan memukulnya, maka gugurlah kewajiban inkarul munkar baginya. Namun, hukum mengingkarinya masih disunahkan, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, أفضلُ الجهادِ كلمةُ عدلٍ عند سُلطانٍ جائرٍ “Jihad yang paling utama adalah kalimat haq yang disampaikan di hadapan penguasa yang zalim.” (Shahih Abu Dawud) Catatan: Mengingkari kemaksiatan di tengah masyarakat dengan mematahkan gitar atau menumpahkan minuman memabukkan itu adalah hak dari pihak yang berwenang (polisi atau semisalnya). Karena apabila diserahkan kepada setiap individu masyarakat, maka akan terjadi pertengkaran, kekacauan, bahkan bisa saja sampai saling membunuh. Tentunya, mengingkari kemungkaran yang menyebabkan timbulnya kemungkaran yang lebih besar itu hukumnya haram. Baca juga: Apakah Ibadah Harus Diketahui Hikmahnya? Di antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah dengan hikmah adalah mengenal skala prioritas dalam beragama Islam Perintah Allah itu bertingkat-tingkat. Urutannya sebagai berikut: Pertama: Dasar keimanan dan rukun-rukun (tauhid dasar, rukun iman, dan rukun Islam) Kedua: Wajib Ketiga: Sunnah mu’akkadah (afdal) Keempat: Sunnah ghoiru mu’akkadah (mafdhul) Larangan Allah itu bertingkat-tingkat. Urutannya sebagai berikut: Pertama: Syirik akbar dan setingkatnya Kedua: Syirik kecil dan setingkatnya Ketiga: Bid’ah Keempat: Dosa besar Kelima: Dosa kecil Keenam: Makruh Hanya saja, dituntut kekreatifan dalam memilih pintu-pintu pengajaran perkara terpenting, yaitu tauhid. Dan pengajaran tauhid itu bisa via pengajaran Al-Qur’an, hadis, fikih ibadah, dan lain-lain. Kita pun bisa melakukan pendekatan kepada masyarakat dan memasukkan akidah lewat pengajian kitab Al-Arba’in An-Nawawiyah dan kitab Riyadhush Shalihin, yang kebetulan kedua-duanya merupakan karya salah satu ulama tersohor mazhab Syafi’i, yaitu Imam An-Nawawi rahimahullah. Di saat kita menjelaskan hadis tentang ikhlas, kita bisa memasukkan ajaran tauhid. Ketika menjelaskan hadis tentang iman dengan para rasul, kita bisa memasukkan kewajiban mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam segala lini kehidupan. Demikian selanjutnya. Kita pun bisa menerapkan metode di atas dengan masyarakat kita, dengan mulai membuka TPA untuk anak-anak dan bisa juga dengan mengadakan pengajian tafsir untuk orang tua mereka. Ketika telah sampai ke dalam ayat kelima dari surah Al-Fatihah, kita bisa menekankan kewajiban memurnikan ibadah dan permohonan tolong hanya untuk Allah semata. [5] Jadi, cara berdakwah yang hikmah bukan justru larut dalam acara maksiat dengan alasan ingin mendakwahi. Sebagai ilustrasi, misalnya: Seorang ‘juru dakwah’, namun minim ilmu, kerap ikut larut dalam ritual-ritual syirik dan acara-acara bid’ah, sambil sesekali bermusik ria dengan dalih pendekatan masyarakat sebelum mendakwahi mereka. Dengan alasan: “Kita harus bersikap hikmah dalam berdakwah. Kalau kita tidak mengikuti acara-acara itu terlebih dahulu, masyarakat akan lari dan menjauhi kita! Bukankah Islam itu rahmatan lil ‘alamin?” Jawab si ‘juru dakwah’ tadi dengan ringan. Maka, kita luruskan sikap da’i yang keliru tersebut bahwa hikmah tetap dengan amar makruf nahi mungkar, namun dikemas dengan cara yang mudah diterima selama tidak melanggar syariat Islam, bukan justru ikut melakukan kemungkaran. Demikian pula, dengan menerapkan poin “Hukum mengingkari kemungkaran” dan poin “Menerapkan skala prioritas dalam berdakwah” di atas, maka insyaAllah tidak akan terjadi kebingungan saat seorang anak melihat rumahnya banyak kemungkaran karena keawaman keluarganya. Perhatikan ilustrasi seorang anak yang mengingkari kemungkaran yang banyak terjadi di rumahnya: “Pokoknya mulai hari ini, bapak dan ibu tidak boleh lagi pergi ke dukun dan tidak boleh lagi sedekah bumi, tidak boleh ikut maulidan dan tahlilan, tidak boleh nonton tv, bapak harus memendekkan celana panjang di atas mata kaki, dan ibu harus memakai cadar!” Demikian ‘instruksi’ seorang pemuda yang baru ‘ngaji’ kepada bapak dan ibunya. “Memangnya kenapa?!” tanya orang tuanya dengan nada tinggi. “Karena itu syirik, bid’ah, dan maksiat!” jawab si anak berargumentasi. “Kamu itu anak kemarin sore, tahu apa?! Tidak usah macam-macam, kalau tidak mau tinggal di rumah ini keluar saja!!” Si bapak dan ibu menutup perdebatan dalam rumah kecil itu. Kita katakan kepadanya: “Bertahaplah akhi dalam mengingkari kemungkaran-kemungkaran yang ada di rumah antum …” “Antum harus bersikap hikmah …” Jika ada pertanyaan: “Lho, bukankah kita harus menyampaikan yang hak, meskipun itu pahit?!” Kita jawab bahwa hikmah itu menuntut kita mempertimbangkan kesiapan mad’u dan menggunakan cara yang paling mudah diterima, serta menghindari kemudaratan yang lebih besar atau sama. [6] Kembali ke bagian 3: Tingkatan Hikmah dalam Berdakwah Lanjut ke bagian 5: Tidak Ada Pengingkaran dalam Masalah Ijtihad *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Diringkas dari kitab “Zad Ad-da’iyah ilallah” karya Syekh Al-Utsaimin rahimahullah. [2] Dhawabithul Amr bil Ma’ruf, Syekh Ali Hasan Al-Halabi. [3] Dhawabithul Amr bil Ma’ruf, Syekh Ali Hasan Al-Halabi. [4] Karena memainkan alat musik itu hukum asalnya haram. [5] Diringkas dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah” hal. 117-144, Ust. Abdullah Zaen, Lc. MA. [6] Dinukil dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc. MA, dengan beberapa perubahan penyesuaian. Tags: hikmah dalam berdakwahskala prioritas

Hikmah dalam Berdakwah (Bag. 4): Hal yang Diperlukan agar Bisa Berdakwah dengan Hikmah

Daftar Isi Toggle Hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmahDi antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmah adalah mengenal tingkatan hukum dalam mengingkari kemungkaranNasihat Syekh Al-Utsaimin rahimahullah [1]Hukum mengingkari kemungkaranMacam-macam kondisi mengingkari kemungkaran dan hukumnyaDi antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah dengan hikmah adalah mengenal skala prioritas dalam beragama Islam Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmah Di antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmah adalah mengenal tingkatan hukum dalam mengingkari kemungkaran Nasihat Syekh Al-Utsaimin rahimahullah [1] Bahwa hendaknya seorang da’i mendekati dan mendakwahi anggota masyarakat pelaku dosa besar serta bersabar terhadap resikonya, bukan justru membuat sekat, menjauhi, dan mengucilkannya. Jangan pula seorang da’i merasa sombong dan tidak pantas mendekati pelaku dosa besar dalam rangka mendakwahinya. Karena apabila para da’i menjauhi mereka, tidak mendakwahi mereka, dan meninggalkan amar makruf nahi mungkar, siapa lagi yang akan mendakwahi dan mengingkari kemungkaran mereka? Apakah sesama pelaku dosa besar yang diharapkan akan mengingkari temannya? Atau orang yang tidak paham ilmu amar makruf nahi mungkar yang diharapkan akan mendakwahi mereka? Hukum mengingkari kemungkaran Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, dalam kitab I’lam Al-Muwaqqi’in (4: 3-5) mengatakan, “Mengingkari kemungkaran itu ada 4 tingkatan : Tingkatan pertama: Hilang kemungkaran yang diingkari dan berganti dengan kebalikannya Tingkatan kedua: Berkurang, namun tidak hilang secara totalitas Tingkatan ketiga: Berganti dengan kemungkaran yang semisal Tingkatan keempat: Berganti dengan kemungkaran yang lebih buruk dibanding kemungkaran yang diingkari. Hukum dua tingkatan pertama adalah disyariatkan, sedangkan tingkatan yang ketiga adalah ranah ijtihad. Adapun hukum tingkatan yang keempat adalah diharamkan.” [2] Contoh penerapan kaidah ingkarul mungkar di atas [3]: Contoh pertama: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkisah, “Saya dan sebagian temanku melewati sekelompok orang yang menenggak minuman memabukkan. Lalu, salah satu temanku mengingkarinya, namun justru saya mengingkari temanku tersebut. Saya katakan kepadanya, ‘Allah mengharamkan minuman memabukkan, karena menghalangi dari dzikrullah dan salat. Sedangkan (sekarang), minuman memabukkan itu menghalangi mereka dari membunuh dan menyekap orang serta merampas harta. Oleh karena itu, biarkan mereka (mabuk).” Penjelasan: Kemudaratan mabuk itu mengenai diri pemabuk sendiri, namun kemudaratan mengingkari pemabuk itu mengenai orang lain, di samping juga mengenai pemabuk sendiri. Karena pemabuk itu di samping mabuk, juga bisa melakukan dosa yang lebih parah dari mabuk (membunuh dan menyekap orang serta merampas harta). Contoh kedua: Apabila mengingkari seseorang yang sibuk membaca buku-buku porno itu diduga kuat ia akan beralih kepada buku-buku bid’ah, akidah batil, dan sihir, maka sikap yang tepat saat itu adalah membiarkan orang tersebut membaca buku porno, untuk menghindari mudarat yang lebih besar. Macam-macam kondisi mengingkari kemungkaran dan hukumnya Ibnu Qudamah rahimahullah dalam Minhajul Qashidin menjelaskan bahwa mengingkari kemungkaran ditinjau dari bermanfaat atau tidaknya, terbagi menjadi 4 keadaan orang yang mengingkari kemungkaran: Pertama: Ia tahu bahwa kemungkaran tersebut akan hilang dengan perkataan atau perbuatannya, tanpa ada bahaya yang menimpanya. Maka wajib baginya untuk mengingkari. Kedua: Ia tahu bahwa perkataannya tidak bermanfaat dan jika ia berbicara, akan dipukul. Maka gugurlah kewajiban ingkarul mungkar darinya. Ketiga: Ia tahu bahwa pengingkarannya tidak bermanfaat. Akan tetapi, ia tidak khawatir akan dampak buruknya, maka tidak wajib baginya untuk mengingkarinya, karena tidak ada manfaatnya. Namun, disunahkan hal itu baginya, guna menyebarkan syi’ar Islam dan mengingatkan akan ajaran Islam. Keempat: Ia tahu bahwa mengingkarinya menyebabkannya tertimpa bahaya. Akan tetapi, jika diingkari, pelaku maksiat akan meninggalkan kemungkarannya, seperti mematahkan gitar [4] atau menumpahkan minuman memabukkan. Sedangkan ia tahu bahwa setelah itu pelaku maksiat tersebut akan memukulnya, maka gugurlah kewajiban inkarul munkar baginya. Namun, hukum mengingkarinya masih disunahkan, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, أفضلُ الجهادِ كلمةُ عدلٍ عند سُلطانٍ جائرٍ “Jihad yang paling utama adalah kalimat haq yang disampaikan di hadapan penguasa yang zalim.” (Shahih Abu Dawud) Catatan: Mengingkari kemaksiatan di tengah masyarakat dengan mematahkan gitar atau menumpahkan minuman memabukkan itu adalah hak dari pihak yang berwenang (polisi atau semisalnya). Karena apabila diserahkan kepada setiap individu masyarakat, maka akan terjadi pertengkaran, kekacauan, bahkan bisa saja sampai saling membunuh. Tentunya, mengingkari kemungkaran yang menyebabkan timbulnya kemungkaran yang lebih besar itu hukumnya haram. Baca juga: Apakah Ibadah Harus Diketahui Hikmahnya? Di antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah dengan hikmah adalah mengenal skala prioritas dalam beragama Islam Perintah Allah itu bertingkat-tingkat. Urutannya sebagai berikut: Pertama: Dasar keimanan dan rukun-rukun (tauhid dasar, rukun iman, dan rukun Islam) Kedua: Wajib Ketiga: Sunnah mu’akkadah (afdal) Keempat: Sunnah ghoiru mu’akkadah (mafdhul) Larangan Allah itu bertingkat-tingkat. Urutannya sebagai berikut: Pertama: Syirik akbar dan setingkatnya Kedua: Syirik kecil dan setingkatnya Ketiga: Bid’ah Keempat: Dosa besar Kelima: Dosa kecil Keenam: Makruh Hanya saja, dituntut kekreatifan dalam memilih pintu-pintu pengajaran perkara terpenting, yaitu tauhid. Dan pengajaran tauhid itu bisa via pengajaran Al-Qur’an, hadis, fikih ibadah, dan lain-lain. Kita pun bisa melakukan pendekatan kepada masyarakat dan memasukkan akidah lewat pengajian kitab Al-Arba’in An-Nawawiyah dan kitab Riyadhush Shalihin, yang kebetulan kedua-duanya merupakan karya salah satu ulama tersohor mazhab Syafi’i, yaitu Imam An-Nawawi rahimahullah. Di saat kita menjelaskan hadis tentang ikhlas, kita bisa memasukkan ajaran tauhid. Ketika menjelaskan hadis tentang iman dengan para rasul, kita bisa memasukkan kewajiban mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam segala lini kehidupan. Demikian selanjutnya. Kita pun bisa menerapkan metode di atas dengan masyarakat kita, dengan mulai membuka TPA untuk anak-anak dan bisa juga dengan mengadakan pengajian tafsir untuk orang tua mereka. Ketika telah sampai ke dalam ayat kelima dari surah Al-Fatihah, kita bisa menekankan kewajiban memurnikan ibadah dan permohonan tolong hanya untuk Allah semata. [5] Jadi, cara berdakwah yang hikmah bukan justru larut dalam acara maksiat dengan alasan ingin mendakwahi. Sebagai ilustrasi, misalnya: Seorang ‘juru dakwah’, namun minim ilmu, kerap ikut larut dalam ritual-ritual syirik dan acara-acara bid’ah, sambil sesekali bermusik ria dengan dalih pendekatan masyarakat sebelum mendakwahi mereka. Dengan alasan: “Kita harus bersikap hikmah dalam berdakwah. Kalau kita tidak mengikuti acara-acara itu terlebih dahulu, masyarakat akan lari dan menjauhi kita! Bukankah Islam itu rahmatan lil ‘alamin?” Jawab si ‘juru dakwah’ tadi dengan ringan. Maka, kita luruskan sikap da’i yang keliru tersebut bahwa hikmah tetap dengan amar makruf nahi mungkar, namun dikemas dengan cara yang mudah diterima selama tidak melanggar syariat Islam, bukan justru ikut melakukan kemungkaran. Demikian pula, dengan menerapkan poin “Hukum mengingkari kemungkaran” dan poin “Menerapkan skala prioritas dalam berdakwah” di atas, maka insyaAllah tidak akan terjadi kebingungan saat seorang anak melihat rumahnya banyak kemungkaran karena keawaman keluarganya. Perhatikan ilustrasi seorang anak yang mengingkari kemungkaran yang banyak terjadi di rumahnya: “Pokoknya mulai hari ini, bapak dan ibu tidak boleh lagi pergi ke dukun dan tidak boleh lagi sedekah bumi, tidak boleh ikut maulidan dan tahlilan, tidak boleh nonton tv, bapak harus memendekkan celana panjang di atas mata kaki, dan ibu harus memakai cadar!” Demikian ‘instruksi’ seorang pemuda yang baru ‘ngaji’ kepada bapak dan ibunya. “Memangnya kenapa?!” tanya orang tuanya dengan nada tinggi. “Karena itu syirik, bid’ah, dan maksiat!” jawab si anak berargumentasi. “Kamu itu anak kemarin sore, tahu apa?! Tidak usah macam-macam, kalau tidak mau tinggal di rumah ini keluar saja!!” Si bapak dan ibu menutup perdebatan dalam rumah kecil itu. Kita katakan kepadanya: “Bertahaplah akhi dalam mengingkari kemungkaran-kemungkaran yang ada di rumah antum …” “Antum harus bersikap hikmah …” Jika ada pertanyaan: “Lho, bukankah kita harus menyampaikan yang hak, meskipun itu pahit?!” Kita jawab bahwa hikmah itu menuntut kita mempertimbangkan kesiapan mad’u dan menggunakan cara yang paling mudah diterima, serta menghindari kemudaratan yang lebih besar atau sama. [6] Kembali ke bagian 3: Tingkatan Hikmah dalam Berdakwah Lanjut ke bagian 5: Tidak Ada Pengingkaran dalam Masalah Ijtihad *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Diringkas dari kitab “Zad Ad-da’iyah ilallah” karya Syekh Al-Utsaimin rahimahullah. [2] Dhawabithul Amr bil Ma’ruf, Syekh Ali Hasan Al-Halabi. [3] Dhawabithul Amr bil Ma’ruf, Syekh Ali Hasan Al-Halabi. [4] Karena memainkan alat musik itu hukum asalnya haram. [5] Diringkas dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah” hal. 117-144, Ust. Abdullah Zaen, Lc. MA. [6] Dinukil dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc. MA, dengan beberapa perubahan penyesuaian. Tags: hikmah dalam berdakwahskala prioritas
Daftar Isi Toggle Hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmahDi antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmah adalah mengenal tingkatan hukum dalam mengingkari kemungkaranNasihat Syekh Al-Utsaimin rahimahullah [1]Hukum mengingkari kemungkaranMacam-macam kondisi mengingkari kemungkaran dan hukumnyaDi antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah dengan hikmah adalah mengenal skala prioritas dalam beragama Islam Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmah Di antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmah adalah mengenal tingkatan hukum dalam mengingkari kemungkaran Nasihat Syekh Al-Utsaimin rahimahullah [1] Bahwa hendaknya seorang da’i mendekati dan mendakwahi anggota masyarakat pelaku dosa besar serta bersabar terhadap resikonya, bukan justru membuat sekat, menjauhi, dan mengucilkannya. Jangan pula seorang da’i merasa sombong dan tidak pantas mendekati pelaku dosa besar dalam rangka mendakwahinya. Karena apabila para da’i menjauhi mereka, tidak mendakwahi mereka, dan meninggalkan amar makruf nahi mungkar, siapa lagi yang akan mendakwahi dan mengingkari kemungkaran mereka? Apakah sesama pelaku dosa besar yang diharapkan akan mengingkari temannya? Atau orang yang tidak paham ilmu amar makruf nahi mungkar yang diharapkan akan mendakwahi mereka? Hukum mengingkari kemungkaran Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, dalam kitab I’lam Al-Muwaqqi’in (4: 3-5) mengatakan, “Mengingkari kemungkaran itu ada 4 tingkatan : Tingkatan pertama: Hilang kemungkaran yang diingkari dan berganti dengan kebalikannya Tingkatan kedua: Berkurang, namun tidak hilang secara totalitas Tingkatan ketiga: Berganti dengan kemungkaran yang semisal Tingkatan keempat: Berganti dengan kemungkaran yang lebih buruk dibanding kemungkaran yang diingkari. Hukum dua tingkatan pertama adalah disyariatkan, sedangkan tingkatan yang ketiga adalah ranah ijtihad. Adapun hukum tingkatan yang keempat adalah diharamkan.” [2] Contoh penerapan kaidah ingkarul mungkar di atas [3]: Contoh pertama: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkisah, “Saya dan sebagian temanku melewati sekelompok orang yang menenggak minuman memabukkan. Lalu, salah satu temanku mengingkarinya, namun justru saya mengingkari temanku tersebut. Saya katakan kepadanya, ‘Allah mengharamkan minuman memabukkan, karena menghalangi dari dzikrullah dan salat. Sedangkan (sekarang), minuman memabukkan itu menghalangi mereka dari membunuh dan menyekap orang serta merampas harta. Oleh karena itu, biarkan mereka (mabuk).” Penjelasan: Kemudaratan mabuk itu mengenai diri pemabuk sendiri, namun kemudaratan mengingkari pemabuk itu mengenai orang lain, di samping juga mengenai pemabuk sendiri. Karena pemabuk itu di samping mabuk, juga bisa melakukan dosa yang lebih parah dari mabuk (membunuh dan menyekap orang serta merampas harta). Contoh kedua: Apabila mengingkari seseorang yang sibuk membaca buku-buku porno itu diduga kuat ia akan beralih kepada buku-buku bid’ah, akidah batil, dan sihir, maka sikap yang tepat saat itu adalah membiarkan orang tersebut membaca buku porno, untuk menghindari mudarat yang lebih besar. Macam-macam kondisi mengingkari kemungkaran dan hukumnya Ibnu Qudamah rahimahullah dalam Minhajul Qashidin menjelaskan bahwa mengingkari kemungkaran ditinjau dari bermanfaat atau tidaknya, terbagi menjadi 4 keadaan orang yang mengingkari kemungkaran: Pertama: Ia tahu bahwa kemungkaran tersebut akan hilang dengan perkataan atau perbuatannya, tanpa ada bahaya yang menimpanya. Maka wajib baginya untuk mengingkari. Kedua: Ia tahu bahwa perkataannya tidak bermanfaat dan jika ia berbicara, akan dipukul. Maka gugurlah kewajiban ingkarul mungkar darinya. Ketiga: Ia tahu bahwa pengingkarannya tidak bermanfaat. Akan tetapi, ia tidak khawatir akan dampak buruknya, maka tidak wajib baginya untuk mengingkarinya, karena tidak ada manfaatnya. Namun, disunahkan hal itu baginya, guna menyebarkan syi’ar Islam dan mengingatkan akan ajaran Islam. Keempat: Ia tahu bahwa mengingkarinya menyebabkannya tertimpa bahaya. Akan tetapi, jika diingkari, pelaku maksiat akan meninggalkan kemungkarannya, seperti mematahkan gitar [4] atau menumpahkan minuman memabukkan. Sedangkan ia tahu bahwa setelah itu pelaku maksiat tersebut akan memukulnya, maka gugurlah kewajiban inkarul munkar baginya. Namun, hukum mengingkarinya masih disunahkan, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, أفضلُ الجهادِ كلمةُ عدلٍ عند سُلطانٍ جائرٍ “Jihad yang paling utama adalah kalimat haq yang disampaikan di hadapan penguasa yang zalim.” (Shahih Abu Dawud) Catatan: Mengingkari kemaksiatan di tengah masyarakat dengan mematahkan gitar atau menumpahkan minuman memabukkan itu adalah hak dari pihak yang berwenang (polisi atau semisalnya). Karena apabila diserahkan kepada setiap individu masyarakat, maka akan terjadi pertengkaran, kekacauan, bahkan bisa saja sampai saling membunuh. Tentunya, mengingkari kemungkaran yang menyebabkan timbulnya kemungkaran yang lebih besar itu hukumnya haram. Baca juga: Apakah Ibadah Harus Diketahui Hikmahnya? Di antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah dengan hikmah adalah mengenal skala prioritas dalam beragama Islam Perintah Allah itu bertingkat-tingkat. Urutannya sebagai berikut: Pertama: Dasar keimanan dan rukun-rukun (tauhid dasar, rukun iman, dan rukun Islam) Kedua: Wajib Ketiga: Sunnah mu’akkadah (afdal) Keempat: Sunnah ghoiru mu’akkadah (mafdhul) Larangan Allah itu bertingkat-tingkat. Urutannya sebagai berikut: Pertama: Syirik akbar dan setingkatnya Kedua: Syirik kecil dan setingkatnya Ketiga: Bid’ah Keempat: Dosa besar Kelima: Dosa kecil Keenam: Makruh Hanya saja, dituntut kekreatifan dalam memilih pintu-pintu pengajaran perkara terpenting, yaitu tauhid. Dan pengajaran tauhid itu bisa via pengajaran Al-Qur’an, hadis, fikih ibadah, dan lain-lain. Kita pun bisa melakukan pendekatan kepada masyarakat dan memasukkan akidah lewat pengajian kitab Al-Arba’in An-Nawawiyah dan kitab Riyadhush Shalihin, yang kebetulan kedua-duanya merupakan karya salah satu ulama tersohor mazhab Syafi’i, yaitu Imam An-Nawawi rahimahullah. Di saat kita menjelaskan hadis tentang ikhlas, kita bisa memasukkan ajaran tauhid. Ketika menjelaskan hadis tentang iman dengan para rasul, kita bisa memasukkan kewajiban mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam segala lini kehidupan. Demikian selanjutnya. Kita pun bisa menerapkan metode di atas dengan masyarakat kita, dengan mulai membuka TPA untuk anak-anak dan bisa juga dengan mengadakan pengajian tafsir untuk orang tua mereka. Ketika telah sampai ke dalam ayat kelima dari surah Al-Fatihah, kita bisa menekankan kewajiban memurnikan ibadah dan permohonan tolong hanya untuk Allah semata. [5] Jadi, cara berdakwah yang hikmah bukan justru larut dalam acara maksiat dengan alasan ingin mendakwahi. Sebagai ilustrasi, misalnya: Seorang ‘juru dakwah’, namun minim ilmu, kerap ikut larut dalam ritual-ritual syirik dan acara-acara bid’ah, sambil sesekali bermusik ria dengan dalih pendekatan masyarakat sebelum mendakwahi mereka. Dengan alasan: “Kita harus bersikap hikmah dalam berdakwah. Kalau kita tidak mengikuti acara-acara itu terlebih dahulu, masyarakat akan lari dan menjauhi kita! Bukankah Islam itu rahmatan lil ‘alamin?” Jawab si ‘juru dakwah’ tadi dengan ringan. Maka, kita luruskan sikap da’i yang keliru tersebut bahwa hikmah tetap dengan amar makruf nahi mungkar, namun dikemas dengan cara yang mudah diterima selama tidak melanggar syariat Islam, bukan justru ikut melakukan kemungkaran. Demikian pula, dengan menerapkan poin “Hukum mengingkari kemungkaran” dan poin “Menerapkan skala prioritas dalam berdakwah” di atas, maka insyaAllah tidak akan terjadi kebingungan saat seorang anak melihat rumahnya banyak kemungkaran karena keawaman keluarganya. Perhatikan ilustrasi seorang anak yang mengingkari kemungkaran yang banyak terjadi di rumahnya: “Pokoknya mulai hari ini, bapak dan ibu tidak boleh lagi pergi ke dukun dan tidak boleh lagi sedekah bumi, tidak boleh ikut maulidan dan tahlilan, tidak boleh nonton tv, bapak harus memendekkan celana panjang di atas mata kaki, dan ibu harus memakai cadar!” Demikian ‘instruksi’ seorang pemuda yang baru ‘ngaji’ kepada bapak dan ibunya. “Memangnya kenapa?!” tanya orang tuanya dengan nada tinggi. “Karena itu syirik, bid’ah, dan maksiat!” jawab si anak berargumentasi. “Kamu itu anak kemarin sore, tahu apa?! Tidak usah macam-macam, kalau tidak mau tinggal di rumah ini keluar saja!!” Si bapak dan ibu menutup perdebatan dalam rumah kecil itu. Kita katakan kepadanya: “Bertahaplah akhi dalam mengingkari kemungkaran-kemungkaran yang ada di rumah antum …” “Antum harus bersikap hikmah …” Jika ada pertanyaan: “Lho, bukankah kita harus menyampaikan yang hak, meskipun itu pahit?!” Kita jawab bahwa hikmah itu menuntut kita mempertimbangkan kesiapan mad’u dan menggunakan cara yang paling mudah diterima, serta menghindari kemudaratan yang lebih besar atau sama. [6] Kembali ke bagian 3: Tingkatan Hikmah dalam Berdakwah Lanjut ke bagian 5: Tidak Ada Pengingkaran dalam Masalah Ijtihad *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Diringkas dari kitab “Zad Ad-da’iyah ilallah” karya Syekh Al-Utsaimin rahimahullah. [2] Dhawabithul Amr bil Ma’ruf, Syekh Ali Hasan Al-Halabi. [3] Dhawabithul Amr bil Ma’ruf, Syekh Ali Hasan Al-Halabi. [4] Karena memainkan alat musik itu hukum asalnya haram. [5] Diringkas dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah” hal. 117-144, Ust. Abdullah Zaen, Lc. MA. [6] Dinukil dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc. MA, dengan beberapa perubahan penyesuaian. Tags: hikmah dalam berdakwahskala prioritas


Daftar Isi Toggle Hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmahDi antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmah adalah mengenal tingkatan hukum dalam mengingkari kemungkaranNasihat Syekh Al-Utsaimin rahimahullah [1]Hukum mengingkari kemungkaranMacam-macam kondisi mengingkari kemungkaran dan hukumnyaDi antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah dengan hikmah adalah mengenal skala prioritas dalam beragama Islam Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmah Di antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah hikmah adalah mengenal tingkatan hukum dalam mengingkari kemungkaran Nasihat Syekh Al-Utsaimin rahimahullah [1] Bahwa hendaknya seorang da’i mendekati dan mendakwahi anggota masyarakat pelaku dosa besar serta bersabar terhadap resikonya, bukan justru membuat sekat, menjauhi, dan mengucilkannya. Jangan pula seorang da’i merasa sombong dan tidak pantas mendekati pelaku dosa besar dalam rangka mendakwahinya. Karena apabila para da’i menjauhi mereka, tidak mendakwahi mereka, dan meninggalkan amar makruf nahi mungkar, siapa lagi yang akan mendakwahi dan mengingkari kemungkaran mereka? Apakah sesama pelaku dosa besar yang diharapkan akan mengingkari temannya? Atau orang yang tidak paham ilmu amar makruf nahi mungkar yang diharapkan akan mendakwahi mereka? Hukum mengingkari kemungkaran Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, dalam kitab I’lam Al-Muwaqqi’in (4: 3-5) mengatakan, “Mengingkari kemungkaran itu ada 4 tingkatan : Tingkatan pertama: Hilang kemungkaran yang diingkari dan berganti dengan kebalikannya Tingkatan kedua: Berkurang, namun tidak hilang secara totalitas Tingkatan ketiga: Berganti dengan kemungkaran yang semisal Tingkatan keempat: Berganti dengan kemungkaran yang lebih buruk dibanding kemungkaran yang diingkari. Hukum dua tingkatan pertama adalah disyariatkan, sedangkan tingkatan yang ketiga adalah ranah ijtihad. Adapun hukum tingkatan yang keempat adalah diharamkan.” [2] Contoh penerapan kaidah ingkarul mungkar di atas [3]: Contoh pertama: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkisah, “Saya dan sebagian temanku melewati sekelompok orang yang menenggak minuman memabukkan. Lalu, salah satu temanku mengingkarinya, namun justru saya mengingkari temanku tersebut. Saya katakan kepadanya, ‘Allah mengharamkan minuman memabukkan, karena menghalangi dari dzikrullah dan salat. Sedangkan (sekarang), minuman memabukkan itu menghalangi mereka dari membunuh dan menyekap orang serta merampas harta. Oleh karena itu, biarkan mereka (mabuk).” Penjelasan: Kemudaratan mabuk itu mengenai diri pemabuk sendiri, namun kemudaratan mengingkari pemabuk itu mengenai orang lain, di samping juga mengenai pemabuk sendiri. Karena pemabuk itu di samping mabuk, juga bisa melakukan dosa yang lebih parah dari mabuk (membunuh dan menyekap orang serta merampas harta). Contoh kedua: Apabila mengingkari seseorang yang sibuk membaca buku-buku porno itu diduga kuat ia akan beralih kepada buku-buku bid’ah, akidah batil, dan sihir, maka sikap yang tepat saat itu adalah membiarkan orang tersebut membaca buku porno, untuk menghindari mudarat yang lebih besar. Macam-macam kondisi mengingkari kemungkaran dan hukumnya Ibnu Qudamah rahimahullah dalam Minhajul Qashidin menjelaskan bahwa mengingkari kemungkaran ditinjau dari bermanfaat atau tidaknya, terbagi menjadi 4 keadaan orang yang mengingkari kemungkaran: Pertama: Ia tahu bahwa kemungkaran tersebut akan hilang dengan perkataan atau perbuatannya, tanpa ada bahaya yang menimpanya. Maka wajib baginya untuk mengingkari. Kedua: Ia tahu bahwa perkataannya tidak bermanfaat dan jika ia berbicara, akan dipukul. Maka gugurlah kewajiban ingkarul mungkar darinya. Ketiga: Ia tahu bahwa pengingkarannya tidak bermanfaat. Akan tetapi, ia tidak khawatir akan dampak buruknya, maka tidak wajib baginya untuk mengingkarinya, karena tidak ada manfaatnya. Namun, disunahkan hal itu baginya, guna menyebarkan syi’ar Islam dan mengingatkan akan ajaran Islam. Keempat: Ia tahu bahwa mengingkarinya menyebabkannya tertimpa bahaya. Akan tetapi, jika diingkari, pelaku maksiat akan meninggalkan kemungkarannya, seperti mematahkan gitar [4] atau menumpahkan minuman memabukkan. Sedangkan ia tahu bahwa setelah itu pelaku maksiat tersebut akan memukulnya, maka gugurlah kewajiban inkarul munkar baginya. Namun, hukum mengingkarinya masih disunahkan, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, أفضلُ الجهادِ كلمةُ عدلٍ عند سُلطانٍ جائرٍ “Jihad yang paling utama adalah kalimat haq yang disampaikan di hadapan penguasa yang zalim.” (Shahih Abu Dawud) Catatan: Mengingkari kemaksiatan di tengah masyarakat dengan mematahkan gitar atau menumpahkan minuman memabukkan itu adalah hak dari pihak yang berwenang (polisi atau semisalnya). Karena apabila diserahkan kepada setiap individu masyarakat, maka akan terjadi pertengkaran, kekacauan, bahkan bisa saja sampai saling membunuh. Tentunya, mengingkari kemungkaran yang menyebabkan timbulnya kemungkaran yang lebih besar itu hukumnya haram. Baca juga: Apakah Ibadah Harus Diketahui Hikmahnya? Di antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah dengan hikmah adalah mengenal skala prioritas dalam beragama Islam Perintah Allah itu bertingkat-tingkat. Urutannya sebagai berikut: Pertama: Dasar keimanan dan rukun-rukun (tauhid dasar, rukun iman, dan rukun Islam) Kedua: Wajib Ketiga: Sunnah mu’akkadah (afdal) Keempat: Sunnah ghoiru mu’akkadah (mafdhul) Larangan Allah itu bertingkat-tingkat. Urutannya sebagai berikut: Pertama: Syirik akbar dan setingkatnya Kedua: Syirik kecil dan setingkatnya Ketiga: Bid’ah Keempat: Dosa besar Kelima: Dosa kecil Keenam: Makruh Hanya saja, dituntut kekreatifan dalam memilih pintu-pintu pengajaran perkara terpenting, yaitu tauhid. Dan pengajaran tauhid itu bisa via pengajaran Al-Qur’an, hadis, fikih ibadah, dan lain-lain. Kita pun bisa melakukan pendekatan kepada masyarakat dan memasukkan akidah lewat pengajian kitab Al-Arba’in An-Nawawiyah dan kitab Riyadhush Shalihin, yang kebetulan kedua-duanya merupakan karya salah satu ulama tersohor mazhab Syafi’i, yaitu Imam An-Nawawi rahimahullah. Di saat kita menjelaskan hadis tentang ikhlas, kita bisa memasukkan ajaran tauhid. Ketika menjelaskan hadis tentang iman dengan para rasul, kita bisa memasukkan kewajiban mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam segala lini kehidupan. Demikian selanjutnya. Kita pun bisa menerapkan metode di atas dengan masyarakat kita, dengan mulai membuka TPA untuk anak-anak dan bisa juga dengan mengadakan pengajian tafsir untuk orang tua mereka. Ketika telah sampai ke dalam ayat kelima dari surah Al-Fatihah, kita bisa menekankan kewajiban memurnikan ibadah dan permohonan tolong hanya untuk Allah semata. [5] Jadi, cara berdakwah yang hikmah bukan justru larut dalam acara maksiat dengan alasan ingin mendakwahi. Sebagai ilustrasi, misalnya: Seorang ‘juru dakwah’, namun minim ilmu, kerap ikut larut dalam ritual-ritual syirik dan acara-acara bid’ah, sambil sesekali bermusik ria dengan dalih pendekatan masyarakat sebelum mendakwahi mereka. Dengan alasan: “Kita harus bersikap hikmah dalam berdakwah. Kalau kita tidak mengikuti acara-acara itu terlebih dahulu, masyarakat akan lari dan menjauhi kita! Bukankah Islam itu rahmatan lil ‘alamin?” Jawab si ‘juru dakwah’ tadi dengan ringan. Maka, kita luruskan sikap da’i yang keliru tersebut bahwa hikmah tetap dengan amar makruf nahi mungkar, namun dikemas dengan cara yang mudah diterima selama tidak melanggar syariat Islam, bukan justru ikut melakukan kemungkaran. Demikian pula, dengan menerapkan poin “Hukum mengingkari kemungkaran” dan poin “Menerapkan skala prioritas dalam berdakwah” di atas, maka insyaAllah tidak akan terjadi kebingungan saat seorang anak melihat rumahnya banyak kemungkaran karena keawaman keluarganya. Perhatikan ilustrasi seorang anak yang mengingkari kemungkaran yang banyak terjadi di rumahnya: “Pokoknya mulai hari ini, bapak dan ibu tidak boleh lagi pergi ke dukun dan tidak boleh lagi sedekah bumi, tidak boleh ikut maulidan dan tahlilan, tidak boleh nonton tv, bapak harus memendekkan celana panjang di atas mata kaki, dan ibu harus memakai cadar!” Demikian ‘instruksi’ seorang pemuda yang baru ‘ngaji’ kepada bapak dan ibunya. “Memangnya kenapa?!” tanya orang tuanya dengan nada tinggi. “Karena itu syirik, bid’ah, dan maksiat!” jawab si anak berargumentasi. “Kamu itu anak kemarin sore, tahu apa?! Tidak usah macam-macam, kalau tidak mau tinggal di rumah ini keluar saja!!” Si bapak dan ibu menutup perdebatan dalam rumah kecil itu. Kita katakan kepadanya: “Bertahaplah akhi dalam mengingkari kemungkaran-kemungkaran yang ada di rumah antum …” “Antum harus bersikap hikmah …” Jika ada pertanyaan: “Lho, bukankah kita harus menyampaikan yang hak, meskipun itu pahit?!” Kita jawab bahwa hikmah itu menuntut kita mempertimbangkan kesiapan mad’u dan menggunakan cara yang paling mudah diterima, serta menghindari kemudaratan yang lebih besar atau sama. [6] Kembali ke bagian 3: Tingkatan Hikmah dalam Berdakwah Lanjut ke bagian 5: Tidak Ada Pengingkaran dalam Masalah Ijtihad *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Diringkas dari kitab “Zad Ad-da’iyah ilallah” karya Syekh Al-Utsaimin rahimahullah. [2] Dhawabithul Amr bil Ma’ruf, Syekh Ali Hasan Al-Halabi. [3] Dhawabithul Amr bil Ma’ruf, Syekh Ali Hasan Al-Halabi. [4] Karena memainkan alat musik itu hukum asalnya haram. [5] Diringkas dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah” hal. 117-144, Ust. Abdullah Zaen, Lc. MA. [6] Dinukil dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc. MA, dengan beberapa perubahan penyesuaian. Tags: hikmah dalam berdakwahskala prioritas

Hadis: Bentuk Meminta-minta yang Diperbolehkan

Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Dari Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنْ الْمَسْأَلَةَ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ “Sesungguhnya perbuatan meminta-minta (mengemis) itu seperti seseorang yang mencakar wajahnya sendiri, kecuali seseorang yang meminta kepada penguasa atau karena keadaan yang sangat memaksa.” (HR. At-Tirmidzi no. 681. At-Tirmidzi berkata, “Hadis ini hasan sahih.” Dinilai sahih oleh Al-Albani) Kandungan hadis Kandungan pertama, hadis ini menunjukkan tercelanya perbuatan mengemis atau meminta-minta. Perbuatan meminta-minta itu bagaikan seseorang yang mencakar wajahnya sendiri ketika meminta-minta di hadapan manusia. Sehingga hal itu akan menyebabkan hilangnya kemuliaan, kehormatan, dan nama baik dari si peminta-minta (pengemis). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1639) dengan lafaz, الْمَسَائِلُ كُدُوحٌ يَكْدَحُ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ، فَمَنْ شَاءَ أَبْقَى عَلَى وَجْهِهِ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَ، إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ ذَا سُلْطَانٍ، أَوْ فِي أَمْرٍ لَا يَجِدُ مِنْهُ بُدًّا “Meminta-minta itu perbuatan buruk, dengannya seseorang mencoreng (mencakar) wajahnya. Barangsiapa yang mau, maka ia biarkan cakaran itu di wajahnya. Dan barangsiapa yang mau, maka ia tinggalkan. Kecuali jika seseorang meminta kepada pemimpin atau meminta sesuatu yang harus ia dapatkan.” Sedangkan dalam riwayat An-Nasa’i (no. 2599) dengan lafaz, فَمَنْ شَاءَ كَدَحَ وَجْهَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَ “Barangsiapa yang mau, maka ia cakar wajahnya. Dan barangsiapa yang mau, maka ia tinggalkan.” Kata “كُدُوحٌ” adalah bentuk jamak dari kata “كدح”, yaitu semua bekas dari garukan atau cakaran. Maksudnya adalah sebagaimana penjelasan sebelumnya bahwa perbuatan mengemis (meminta-minta) itu akan merusak harga diri dan kehormatan seseorang. Mengemis bagaikan aib atau cacat pada kehormatannya, sebagaimana cacat pada wajah akibat cakaran atau garukan. Hal ini karena pengemis itu akan menampakkan tanda-tanda kehinaan dan kerendahan. Kandungan kedua, hadis tersebut mengecualikan dua bentuk meminta-minta. Terdapat dua kondisi ketika meminta-minta tersebut diperbolehkan, yaitu: Pertama, meminta kepada penguasa (pemerintah), sehingga diperbolehkan meminta-minta kepada penguasa. Hal ini karena pada hakikatnya, orang itu meminta haknya yang terdapat di baitul mal, bukan semata-mata atau murni pemberian dari penguasa kepada si peminta. Karena penguasa itu hanyalah sebagai wakil. Sehingga, sama seperti ketika seseorang meminta kepada wakilnya untuk mendapatkan haknya sendiri yang ada pada wakilnya. Kedua, meminta-minta dalam kondisi darurat atau benar-benar sedang dalam kondisi kesulitan. Yaitu, dia membutuhkan sesuatu yang harus dia penuhi, baik karena suatu beban (hajat atau kebutuhan) yang harus dia tanggung, atau ada bahaya yang menimpa pada hartanya, atau dia tiba-tiba tertimpa kefakiran (misalnya, hartanya ludes terkena kebakaran). Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Ancaman Keras untuk Perbuatan Meminta-minta *** @Kantor YPIA Pogung, 11 Rabi’ul akhir 1445/ 26 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 491-492). Tags: meminta-minta

Hadis: Bentuk Meminta-minta yang Diperbolehkan

Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Dari Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنْ الْمَسْأَلَةَ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ “Sesungguhnya perbuatan meminta-minta (mengemis) itu seperti seseorang yang mencakar wajahnya sendiri, kecuali seseorang yang meminta kepada penguasa atau karena keadaan yang sangat memaksa.” (HR. At-Tirmidzi no. 681. At-Tirmidzi berkata, “Hadis ini hasan sahih.” Dinilai sahih oleh Al-Albani) Kandungan hadis Kandungan pertama, hadis ini menunjukkan tercelanya perbuatan mengemis atau meminta-minta. Perbuatan meminta-minta itu bagaikan seseorang yang mencakar wajahnya sendiri ketika meminta-minta di hadapan manusia. Sehingga hal itu akan menyebabkan hilangnya kemuliaan, kehormatan, dan nama baik dari si peminta-minta (pengemis). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1639) dengan lafaz, الْمَسَائِلُ كُدُوحٌ يَكْدَحُ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ، فَمَنْ شَاءَ أَبْقَى عَلَى وَجْهِهِ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَ، إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ ذَا سُلْطَانٍ، أَوْ فِي أَمْرٍ لَا يَجِدُ مِنْهُ بُدًّا “Meminta-minta itu perbuatan buruk, dengannya seseorang mencoreng (mencakar) wajahnya. Barangsiapa yang mau, maka ia biarkan cakaran itu di wajahnya. Dan barangsiapa yang mau, maka ia tinggalkan. Kecuali jika seseorang meminta kepada pemimpin atau meminta sesuatu yang harus ia dapatkan.” Sedangkan dalam riwayat An-Nasa’i (no. 2599) dengan lafaz, فَمَنْ شَاءَ كَدَحَ وَجْهَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَ “Barangsiapa yang mau, maka ia cakar wajahnya. Dan barangsiapa yang mau, maka ia tinggalkan.” Kata “كُدُوحٌ” adalah bentuk jamak dari kata “كدح”, yaitu semua bekas dari garukan atau cakaran. Maksudnya adalah sebagaimana penjelasan sebelumnya bahwa perbuatan mengemis (meminta-minta) itu akan merusak harga diri dan kehormatan seseorang. Mengemis bagaikan aib atau cacat pada kehormatannya, sebagaimana cacat pada wajah akibat cakaran atau garukan. Hal ini karena pengemis itu akan menampakkan tanda-tanda kehinaan dan kerendahan. Kandungan kedua, hadis tersebut mengecualikan dua bentuk meminta-minta. Terdapat dua kondisi ketika meminta-minta tersebut diperbolehkan, yaitu: Pertama, meminta kepada penguasa (pemerintah), sehingga diperbolehkan meminta-minta kepada penguasa. Hal ini karena pada hakikatnya, orang itu meminta haknya yang terdapat di baitul mal, bukan semata-mata atau murni pemberian dari penguasa kepada si peminta. Karena penguasa itu hanyalah sebagai wakil. Sehingga, sama seperti ketika seseorang meminta kepada wakilnya untuk mendapatkan haknya sendiri yang ada pada wakilnya. Kedua, meminta-minta dalam kondisi darurat atau benar-benar sedang dalam kondisi kesulitan. Yaitu, dia membutuhkan sesuatu yang harus dia penuhi, baik karena suatu beban (hajat atau kebutuhan) yang harus dia tanggung, atau ada bahaya yang menimpa pada hartanya, atau dia tiba-tiba tertimpa kefakiran (misalnya, hartanya ludes terkena kebakaran). Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Ancaman Keras untuk Perbuatan Meminta-minta *** @Kantor YPIA Pogung, 11 Rabi’ul akhir 1445/ 26 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 491-492). Tags: meminta-minta
Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Dari Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنْ الْمَسْأَلَةَ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ “Sesungguhnya perbuatan meminta-minta (mengemis) itu seperti seseorang yang mencakar wajahnya sendiri, kecuali seseorang yang meminta kepada penguasa atau karena keadaan yang sangat memaksa.” (HR. At-Tirmidzi no. 681. At-Tirmidzi berkata, “Hadis ini hasan sahih.” Dinilai sahih oleh Al-Albani) Kandungan hadis Kandungan pertama, hadis ini menunjukkan tercelanya perbuatan mengemis atau meminta-minta. Perbuatan meminta-minta itu bagaikan seseorang yang mencakar wajahnya sendiri ketika meminta-minta di hadapan manusia. Sehingga hal itu akan menyebabkan hilangnya kemuliaan, kehormatan, dan nama baik dari si peminta-minta (pengemis). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1639) dengan lafaz, الْمَسَائِلُ كُدُوحٌ يَكْدَحُ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ، فَمَنْ شَاءَ أَبْقَى عَلَى وَجْهِهِ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَ، إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ ذَا سُلْطَانٍ، أَوْ فِي أَمْرٍ لَا يَجِدُ مِنْهُ بُدًّا “Meminta-minta itu perbuatan buruk, dengannya seseorang mencoreng (mencakar) wajahnya. Barangsiapa yang mau, maka ia biarkan cakaran itu di wajahnya. Dan barangsiapa yang mau, maka ia tinggalkan. Kecuali jika seseorang meminta kepada pemimpin atau meminta sesuatu yang harus ia dapatkan.” Sedangkan dalam riwayat An-Nasa’i (no. 2599) dengan lafaz, فَمَنْ شَاءَ كَدَحَ وَجْهَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَ “Barangsiapa yang mau, maka ia cakar wajahnya. Dan barangsiapa yang mau, maka ia tinggalkan.” Kata “كُدُوحٌ” adalah bentuk jamak dari kata “كدح”, yaitu semua bekas dari garukan atau cakaran. Maksudnya adalah sebagaimana penjelasan sebelumnya bahwa perbuatan mengemis (meminta-minta) itu akan merusak harga diri dan kehormatan seseorang. Mengemis bagaikan aib atau cacat pada kehormatannya, sebagaimana cacat pada wajah akibat cakaran atau garukan. Hal ini karena pengemis itu akan menampakkan tanda-tanda kehinaan dan kerendahan. Kandungan kedua, hadis tersebut mengecualikan dua bentuk meminta-minta. Terdapat dua kondisi ketika meminta-minta tersebut diperbolehkan, yaitu: Pertama, meminta kepada penguasa (pemerintah), sehingga diperbolehkan meminta-minta kepada penguasa. Hal ini karena pada hakikatnya, orang itu meminta haknya yang terdapat di baitul mal, bukan semata-mata atau murni pemberian dari penguasa kepada si peminta. Karena penguasa itu hanyalah sebagai wakil. Sehingga, sama seperti ketika seseorang meminta kepada wakilnya untuk mendapatkan haknya sendiri yang ada pada wakilnya. Kedua, meminta-minta dalam kondisi darurat atau benar-benar sedang dalam kondisi kesulitan. Yaitu, dia membutuhkan sesuatu yang harus dia penuhi, baik karena suatu beban (hajat atau kebutuhan) yang harus dia tanggung, atau ada bahaya yang menimpa pada hartanya, atau dia tiba-tiba tertimpa kefakiran (misalnya, hartanya ludes terkena kebakaran). Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Ancaman Keras untuk Perbuatan Meminta-minta *** @Kantor YPIA Pogung, 11 Rabi’ul akhir 1445/ 26 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 491-492). Tags: meminta-minta


Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Dari Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنْ الْمَسْأَلَةَ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ “Sesungguhnya perbuatan meminta-minta (mengemis) itu seperti seseorang yang mencakar wajahnya sendiri, kecuali seseorang yang meminta kepada penguasa atau karena keadaan yang sangat memaksa.” (HR. At-Tirmidzi no. 681. At-Tirmidzi berkata, “Hadis ini hasan sahih.” Dinilai sahih oleh Al-Albani) Kandungan hadis Kandungan pertama, hadis ini menunjukkan tercelanya perbuatan mengemis atau meminta-minta. Perbuatan meminta-minta itu bagaikan seseorang yang mencakar wajahnya sendiri ketika meminta-minta di hadapan manusia. Sehingga hal itu akan menyebabkan hilangnya kemuliaan, kehormatan, dan nama baik dari si peminta-minta (pengemis). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1639) dengan lafaz, الْمَسَائِلُ كُدُوحٌ يَكْدَحُ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ، فَمَنْ شَاءَ أَبْقَى عَلَى وَجْهِهِ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَ، إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ ذَا سُلْطَانٍ، أَوْ فِي أَمْرٍ لَا يَجِدُ مِنْهُ بُدًّا “Meminta-minta itu perbuatan buruk, dengannya seseorang mencoreng (mencakar) wajahnya. Barangsiapa yang mau, maka ia biarkan cakaran itu di wajahnya. Dan barangsiapa yang mau, maka ia tinggalkan. Kecuali jika seseorang meminta kepada pemimpin atau meminta sesuatu yang harus ia dapatkan.” Sedangkan dalam riwayat An-Nasa’i (no. 2599) dengan lafaz, فَمَنْ شَاءَ كَدَحَ وَجْهَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَ “Barangsiapa yang mau, maka ia cakar wajahnya. Dan barangsiapa yang mau, maka ia tinggalkan.” Kata “كُدُوحٌ” adalah bentuk jamak dari kata “كدح”, yaitu semua bekas dari garukan atau cakaran. Maksudnya adalah sebagaimana penjelasan sebelumnya bahwa perbuatan mengemis (meminta-minta) itu akan merusak harga diri dan kehormatan seseorang. Mengemis bagaikan aib atau cacat pada kehormatannya, sebagaimana cacat pada wajah akibat cakaran atau garukan. Hal ini karena pengemis itu akan menampakkan tanda-tanda kehinaan dan kerendahan. Kandungan kedua, hadis tersebut mengecualikan dua bentuk meminta-minta. Terdapat dua kondisi ketika meminta-minta tersebut diperbolehkan, yaitu: Pertama, meminta kepada penguasa (pemerintah), sehingga diperbolehkan meminta-minta kepada penguasa. Hal ini karena pada hakikatnya, orang itu meminta haknya yang terdapat di baitul mal, bukan semata-mata atau murni pemberian dari penguasa kepada si peminta. Karena penguasa itu hanyalah sebagai wakil. Sehingga, sama seperti ketika seseorang meminta kepada wakilnya untuk mendapatkan haknya sendiri yang ada pada wakilnya. Kedua, meminta-minta dalam kondisi darurat atau benar-benar sedang dalam kondisi kesulitan. Yaitu, dia membutuhkan sesuatu yang harus dia penuhi, baik karena suatu beban (hajat atau kebutuhan) yang harus dia tanggung, atau ada bahaya yang menimpa pada hartanya, atau dia tiba-tiba tertimpa kefakiran (misalnya, hartanya ludes terkena kebakaran). Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Ancaman Keras untuk Perbuatan Meminta-minta *** @Kantor YPIA Pogung, 11 Rabi’ul akhir 1445/ 26 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 491-492). Tags: meminta-minta

Hadis: Keutamaan Sedekah Sunah

Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari Yazid bin Abi Habib, dari Abul Khair, bahwa dia mendengar dari sahabat ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ أَوْ قَالَ: حَتَّى يُحْكَمَ بَيْنَ النَّاسِ ‘Setiap orang akan berada di bawah naungan sedekahnya, sampai diputuskan di antara manusia (pada hari kiamat).’” قَالَ يَزِيدُ: فَكَانَ أَبُو الْخَيْرِ لَا يُخْطِئُهُ يَوْمٌ لَا يَتَصَدَّقُ فِيهِ بشيء ولو كعكة، ولو بصلة Yazid berkata, “Abul Khair tidaklah melewatkan suatu hari, kecuali beliau bersedekah, meskipun hanya dengan kue atau bawang.” (HR. Ibnu Hibban 8: 104 dan Al-Hakim 1: 416) Syekh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Sanadnya sahih sesuai dengan syarat Muslim.” Kandungan hadis Kandungan pertama, hadis ini menunjukkan keutamaan sedekah sunah. Sedekah sunah adalah di antara sebab mendapatkan naungan dan penjagaan dari panasnya matahari pada hari kiamat. Hal ini karena pada hari kiamat, matahari akan didekatkan. Jika jauh saja sudah terasa sangat panas, bagaimana lagi jika didekatkan?! Imam Muslim meriwayatkan dari Sulaim bin Amir, Al-Miqdad bin Al Aswad telah menceritakan kepadaku, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ، حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ “Pada hari kiamat, matahari didekatkan ke manusia hingga sebatas satu mil.” Sulaim bin Amir berkata, فَوَاللهِ مَا أَدْرِي مَا يَعْنِي بِالْمِيلِ؟ أَمَسَافَةَ الْأَرْضِ، أَمِ الْمِيلَ الَّذِي تُكْتَحَلُ بِهِ الْعَيْنُ – قَالَ: «فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا» “Demi Allah, aku tidak tahu apakah beliau memaksudkan jarak bumi ataukah mil yang dipakai bercelak mata. Lalu, mereka berada dalam keringat sesuai amal perbuatan mereka. Di antara mereka ada yang berkeringat hingga tumitnya. Ada yang berkeringat hingga lututnya. Ada yang berkeringat hingga pinggang. Dan ada yang benar-benar tenggelam oleh keringat.” (HR. Muslim no. 2864) Akan tetapi, Allah Ta’ala akan menjaga kekasih-Nya dan orang-orang yang gemar melakukan ketaatan dari panasnya matahari ketika itu. Sedekah sunah ini memiliki keutamaan yang agung dan pahala yang besar. Demikian pula, sedekah memiliki faedah dan manfaat yang besar pula. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memotivasi umatnya untuk bersedekah sunah. Allah Ta’ala berfirman, مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافاً كَثِيرَةً وَاللّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245) Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَن تَصَدَّقُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Sedekah sunah ini bisa ditujukan kepada kaum muslimin yang membutuhkan (fakir miskin), atau kepada orang yang memiliki utang sehingga dia bisa melunasinya, atau untuk jalan-jalan kebaikan, baik membangun masjid, sekolah, memperbaiki jalan umum, dan yang lainnya. Kandungan kedua, zahir hadis ini menunjukkan bahwa selain naungan arasy, juga terdapat naungan yang lain pada hari kiamat. Hal ini berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “di bawah naungan sedekahnya.” Penjelasan atas masalah ini ada dua: Pertama, pada hari kiamat terdapat berbagai macam naungan yang akan menaungi manusia sesuai dengan jenis amal perbuatan. Akan tetapi, naungan arasy adalah naungan yang paling agung dan paling mulia, yang hanya Allah Ta’ala khususkan kepada hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki. Kedua, bahwa pada hari kiamat, hanya ada naungan arasy yang dijadikan sebagai naungan dan tempat berkumpul bagi orang-orang mukmin. Akan tetapi, karena naungan tersebut tidaklah bisa diraih dengan amal saleh, sedangkan manusia itu berbeda-beda tingkat amal salehnya. Maka, setiap orang akan mendapatkan naungan arasy sesuai dengan kadar amal salehnya. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Sedekah Menyembuhkan Penyakit? *** @Kantor Pogung, 9 Rabiul akhir 1445/ 24 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 466 dan 4: 472-473). Tags: keutamaan sedekah

Hadis: Keutamaan Sedekah Sunah

Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari Yazid bin Abi Habib, dari Abul Khair, bahwa dia mendengar dari sahabat ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ أَوْ قَالَ: حَتَّى يُحْكَمَ بَيْنَ النَّاسِ ‘Setiap orang akan berada di bawah naungan sedekahnya, sampai diputuskan di antara manusia (pada hari kiamat).’” قَالَ يَزِيدُ: فَكَانَ أَبُو الْخَيْرِ لَا يُخْطِئُهُ يَوْمٌ لَا يَتَصَدَّقُ فِيهِ بشيء ولو كعكة، ولو بصلة Yazid berkata, “Abul Khair tidaklah melewatkan suatu hari, kecuali beliau bersedekah, meskipun hanya dengan kue atau bawang.” (HR. Ibnu Hibban 8: 104 dan Al-Hakim 1: 416) Syekh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Sanadnya sahih sesuai dengan syarat Muslim.” Kandungan hadis Kandungan pertama, hadis ini menunjukkan keutamaan sedekah sunah. Sedekah sunah adalah di antara sebab mendapatkan naungan dan penjagaan dari panasnya matahari pada hari kiamat. Hal ini karena pada hari kiamat, matahari akan didekatkan. Jika jauh saja sudah terasa sangat panas, bagaimana lagi jika didekatkan?! Imam Muslim meriwayatkan dari Sulaim bin Amir, Al-Miqdad bin Al Aswad telah menceritakan kepadaku, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ، حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ “Pada hari kiamat, matahari didekatkan ke manusia hingga sebatas satu mil.” Sulaim bin Amir berkata, فَوَاللهِ مَا أَدْرِي مَا يَعْنِي بِالْمِيلِ؟ أَمَسَافَةَ الْأَرْضِ، أَمِ الْمِيلَ الَّذِي تُكْتَحَلُ بِهِ الْعَيْنُ – قَالَ: «فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا» “Demi Allah, aku tidak tahu apakah beliau memaksudkan jarak bumi ataukah mil yang dipakai bercelak mata. Lalu, mereka berada dalam keringat sesuai amal perbuatan mereka. Di antara mereka ada yang berkeringat hingga tumitnya. Ada yang berkeringat hingga lututnya. Ada yang berkeringat hingga pinggang. Dan ada yang benar-benar tenggelam oleh keringat.” (HR. Muslim no. 2864) Akan tetapi, Allah Ta’ala akan menjaga kekasih-Nya dan orang-orang yang gemar melakukan ketaatan dari panasnya matahari ketika itu. Sedekah sunah ini memiliki keutamaan yang agung dan pahala yang besar. Demikian pula, sedekah memiliki faedah dan manfaat yang besar pula. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memotivasi umatnya untuk bersedekah sunah. Allah Ta’ala berfirman, مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافاً كَثِيرَةً وَاللّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245) Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَن تَصَدَّقُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Sedekah sunah ini bisa ditujukan kepada kaum muslimin yang membutuhkan (fakir miskin), atau kepada orang yang memiliki utang sehingga dia bisa melunasinya, atau untuk jalan-jalan kebaikan, baik membangun masjid, sekolah, memperbaiki jalan umum, dan yang lainnya. Kandungan kedua, zahir hadis ini menunjukkan bahwa selain naungan arasy, juga terdapat naungan yang lain pada hari kiamat. Hal ini berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “di bawah naungan sedekahnya.” Penjelasan atas masalah ini ada dua: Pertama, pada hari kiamat terdapat berbagai macam naungan yang akan menaungi manusia sesuai dengan jenis amal perbuatan. Akan tetapi, naungan arasy adalah naungan yang paling agung dan paling mulia, yang hanya Allah Ta’ala khususkan kepada hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki. Kedua, bahwa pada hari kiamat, hanya ada naungan arasy yang dijadikan sebagai naungan dan tempat berkumpul bagi orang-orang mukmin. Akan tetapi, karena naungan tersebut tidaklah bisa diraih dengan amal saleh, sedangkan manusia itu berbeda-beda tingkat amal salehnya. Maka, setiap orang akan mendapatkan naungan arasy sesuai dengan kadar amal salehnya. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Sedekah Menyembuhkan Penyakit? *** @Kantor Pogung, 9 Rabiul akhir 1445/ 24 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 466 dan 4: 472-473). Tags: keutamaan sedekah
Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari Yazid bin Abi Habib, dari Abul Khair, bahwa dia mendengar dari sahabat ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ أَوْ قَالَ: حَتَّى يُحْكَمَ بَيْنَ النَّاسِ ‘Setiap orang akan berada di bawah naungan sedekahnya, sampai diputuskan di antara manusia (pada hari kiamat).’” قَالَ يَزِيدُ: فَكَانَ أَبُو الْخَيْرِ لَا يُخْطِئُهُ يَوْمٌ لَا يَتَصَدَّقُ فِيهِ بشيء ولو كعكة، ولو بصلة Yazid berkata, “Abul Khair tidaklah melewatkan suatu hari, kecuali beliau bersedekah, meskipun hanya dengan kue atau bawang.” (HR. Ibnu Hibban 8: 104 dan Al-Hakim 1: 416) Syekh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Sanadnya sahih sesuai dengan syarat Muslim.” Kandungan hadis Kandungan pertama, hadis ini menunjukkan keutamaan sedekah sunah. Sedekah sunah adalah di antara sebab mendapatkan naungan dan penjagaan dari panasnya matahari pada hari kiamat. Hal ini karena pada hari kiamat, matahari akan didekatkan. Jika jauh saja sudah terasa sangat panas, bagaimana lagi jika didekatkan?! Imam Muslim meriwayatkan dari Sulaim bin Amir, Al-Miqdad bin Al Aswad telah menceritakan kepadaku, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ، حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ “Pada hari kiamat, matahari didekatkan ke manusia hingga sebatas satu mil.” Sulaim bin Amir berkata, فَوَاللهِ مَا أَدْرِي مَا يَعْنِي بِالْمِيلِ؟ أَمَسَافَةَ الْأَرْضِ، أَمِ الْمِيلَ الَّذِي تُكْتَحَلُ بِهِ الْعَيْنُ – قَالَ: «فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا» “Demi Allah, aku tidak tahu apakah beliau memaksudkan jarak bumi ataukah mil yang dipakai bercelak mata. Lalu, mereka berada dalam keringat sesuai amal perbuatan mereka. Di antara mereka ada yang berkeringat hingga tumitnya. Ada yang berkeringat hingga lututnya. Ada yang berkeringat hingga pinggang. Dan ada yang benar-benar tenggelam oleh keringat.” (HR. Muslim no. 2864) Akan tetapi, Allah Ta’ala akan menjaga kekasih-Nya dan orang-orang yang gemar melakukan ketaatan dari panasnya matahari ketika itu. Sedekah sunah ini memiliki keutamaan yang agung dan pahala yang besar. Demikian pula, sedekah memiliki faedah dan manfaat yang besar pula. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memotivasi umatnya untuk bersedekah sunah. Allah Ta’ala berfirman, مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافاً كَثِيرَةً وَاللّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245) Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَن تَصَدَّقُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Sedekah sunah ini bisa ditujukan kepada kaum muslimin yang membutuhkan (fakir miskin), atau kepada orang yang memiliki utang sehingga dia bisa melunasinya, atau untuk jalan-jalan kebaikan, baik membangun masjid, sekolah, memperbaiki jalan umum, dan yang lainnya. Kandungan kedua, zahir hadis ini menunjukkan bahwa selain naungan arasy, juga terdapat naungan yang lain pada hari kiamat. Hal ini berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “di bawah naungan sedekahnya.” Penjelasan atas masalah ini ada dua: Pertama, pada hari kiamat terdapat berbagai macam naungan yang akan menaungi manusia sesuai dengan jenis amal perbuatan. Akan tetapi, naungan arasy adalah naungan yang paling agung dan paling mulia, yang hanya Allah Ta’ala khususkan kepada hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki. Kedua, bahwa pada hari kiamat, hanya ada naungan arasy yang dijadikan sebagai naungan dan tempat berkumpul bagi orang-orang mukmin. Akan tetapi, karena naungan tersebut tidaklah bisa diraih dengan amal saleh, sedangkan manusia itu berbeda-beda tingkat amal salehnya. Maka, setiap orang akan mendapatkan naungan arasy sesuai dengan kadar amal salehnya. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Sedekah Menyembuhkan Penyakit? *** @Kantor Pogung, 9 Rabiul akhir 1445/ 24 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 466 dan 4: 472-473). Tags: keutamaan sedekah


Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari Yazid bin Abi Habib, dari Abul Khair, bahwa dia mendengar dari sahabat ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ أَوْ قَالَ: حَتَّى يُحْكَمَ بَيْنَ النَّاسِ ‘Setiap orang akan berada di bawah naungan sedekahnya, sampai diputuskan di antara manusia (pada hari kiamat).’” قَالَ يَزِيدُ: فَكَانَ أَبُو الْخَيْرِ لَا يُخْطِئُهُ يَوْمٌ لَا يَتَصَدَّقُ فِيهِ بشيء ولو كعكة، ولو بصلة Yazid berkata, “Abul Khair tidaklah melewatkan suatu hari, kecuali beliau bersedekah, meskipun hanya dengan kue atau bawang.” (HR. Ibnu Hibban 8: 104 dan Al-Hakim 1: 416) Syekh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Sanadnya sahih sesuai dengan syarat Muslim.” Kandungan hadis Kandungan pertama, hadis ini menunjukkan keutamaan sedekah sunah. Sedekah sunah adalah di antara sebab mendapatkan naungan dan penjagaan dari panasnya matahari pada hari kiamat. Hal ini karena pada hari kiamat, matahari akan didekatkan. Jika jauh saja sudah terasa sangat panas, bagaimana lagi jika didekatkan?! Imam Muslim meriwayatkan dari Sulaim bin Amir, Al-Miqdad bin Al Aswad telah menceritakan kepadaku, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ، حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ “Pada hari kiamat, matahari didekatkan ke manusia hingga sebatas satu mil.” Sulaim bin Amir berkata, فَوَاللهِ مَا أَدْرِي مَا يَعْنِي بِالْمِيلِ؟ أَمَسَافَةَ الْأَرْضِ، أَمِ الْمِيلَ الَّذِي تُكْتَحَلُ بِهِ الْعَيْنُ – قَالَ: «فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا» “Demi Allah, aku tidak tahu apakah beliau memaksudkan jarak bumi ataukah mil yang dipakai bercelak mata. Lalu, mereka berada dalam keringat sesuai amal perbuatan mereka. Di antara mereka ada yang berkeringat hingga tumitnya. Ada yang berkeringat hingga lututnya. Ada yang berkeringat hingga pinggang. Dan ada yang benar-benar tenggelam oleh keringat.” (HR. Muslim no. 2864) Akan tetapi, Allah Ta’ala akan menjaga kekasih-Nya dan orang-orang yang gemar melakukan ketaatan dari panasnya matahari ketika itu. Sedekah sunah ini memiliki keutamaan yang agung dan pahala yang besar. Demikian pula, sedekah memiliki faedah dan manfaat yang besar pula. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memotivasi umatnya untuk bersedekah sunah. Allah Ta’ala berfirman, مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافاً كَثِيرَةً وَاللّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245) Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَن تَصَدَّقُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Sedekah sunah ini bisa ditujukan kepada kaum muslimin yang membutuhkan (fakir miskin), atau kepada orang yang memiliki utang sehingga dia bisa melunasinya, atau untuk jalan-jalan kebaikan, baik membangun masjid, sekolah, memperbaiki jalan umum, dan yang lainnya. Kandungan kedua, zahir hadis ini menunjukkan bahwa selain naungan arasy, juga terdapat naungan yang lain pada hari kiamat. Hal ini berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “di bawah naungan sedekahnya.” Penjelasan atas masalah ini ada dua: Pertama, pada hari kiamat terdapat berbagai macam naungan yang akan menaungi manusia sesuai dengan jenis amal perbuatan. Akan tetapi, naungan arasy adalah naungan yang paling agung dan paling mulia, yang hanya Allah Ta’ala khususkan kepada hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki. Kedua, bahwa pada hari kiamat, hanya ada naungan arasy yang dijadikan sebagai naungan dan tempat berkumpul bagi orang-orang mukmin. Akan tetapi, karena naungan tersebut tidaklah bisa diraih dengan amal saleh, sedangkan manusia itu berbeda-beda tingkat amal salehnya. Maka, setiap orang akan mendapatkan naungan arasy sesuai dengan kadar amal salehnya. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Sedekah Menyembuhkan Penyakit? *** @Kantor Pogung, 9 Rabiul akhir 1445/ 24 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 466 dan 4: 472-473). Tags: keutamaan sedekah

Hadis: Ancaman Keras untuk Perbuatan Meminta-minta

Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Seseorang senantiasa suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat dia datang dalam keadaan wajahnya tidak berdaging.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040, 104) Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ “Siapa yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk harta kekayaan, berarti dia hanya meminta bara api. Sama saja halnya, apakah yang diterimanya sedikit atau banyak.” (HR. Muslim no. 1041) Kandungan hadis Kandungan pertama, dalam dua hadis di atas terdapat dalil haramnya meminta-minta (mengemis) kepada orang lain atau meminta sedekah kepada mereka tanpa ada kebutuhan. Terdapat ancaman keras bagi orang-orang yang meminta-minta kepada orang lain, padahal dia bukanlah orang fakir atau sedang dalam kondisi butuh. Dia meminta-minta hanyalah untuk memperbanyak dan menumpuk harta benda. Pada hari kiamat, dia akan mendapatkan hukuman dalam bentuk didatangkan dalam kondisi wajahnya yang tidak memiliki sekerat daging. Hal ini karena balasan itu setimpal dengan perbuatan. Ketika wajahnya dulu disorongkan untuk meminta-minta dan menghadap ke orang lain ketika meminta-minta, maka hukuman pun ditimpakan atas wajahnya. Hal ini juga sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadis kedua yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas, yaitu siapa saja yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk dan memperbanyak harta kekayaan. Pada hakikatnya, yang dia kumpulkan adalah bara api yang akan digunakan untuk menghukumnya pada hari kiamat, karena yang dia kumpulkan adalah harta yang haram. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ “Sama saja halnya, apakah yang diterimanya sedikit atau banyak” adalah dalam rangka memberikan ancaman (tahdid). Kandungan kedua, dapat dipahami dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “untuk menumpuk kekayaan”, bahwa orang yang meminta-minta karena fakir atau karena ada kebutuhan tidaklah mengapa dan termasuk perbuatan yang mubah. Hal ini karena dia meminta haknya yang diizinkan oleh syariat, baik berupa meminta dari harta zakat, sedekah sunah, kafarah, atau yang lainnya. Kandungan ketiga, Islam mengharamkan perbuatan meminta-minta dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai profesi atau pekerjaannya. Padahal dia tidak membutuhkan itu, baik karena dia sudah memiliki harta, atau karena mempunya aset yang menghasilkan dan itu sudah mencukupi untuk kebutuhan hidupnya, atau dia bisa bekerja atau berdagang jika memang memiliki kemampuan. Perbuatan meminta-minta ketika tidak ada kebutuhan itu hanya akan menimbulkan pengaruh yang jelek dan kerusakan yang besar bagi jiwa kita, di antaranya: Pertama, perbuatan tersebut adalah bentuk kehinaan dan meruntuhkan kemuliaan dan harga diri seseorang. Perbuatan meminta-minta juga menghilangkan rasa malu, meskipun ketika meminta dia diberi. Lalu, bagaimana jika ditolak atau tidak diberi? Kedua, perbuatan meminta-minta tersebut akan mencegah orang-orang yang masih memiliki kekuatan fisik dan akal pikiran untuk bekerja keras dan berinovasi yang dapat memberikan manfaat atau maslahat untuk masyarakat secara umum. Ketiga, perbuatan meminta-minta itu adalah sarana penipuan dan kebohongan. Hal ini karena si peminta-minta biasanya akan berdandan seperti orang yang sangat miskin (pakaian compang camping atau robek), atau dia menunjukkan seolah-olah dia sedang sakit parah dan kondisinya mengenaskan. Dia melakukan itu dengan tujuan agar orang lain merasa kasihan dengan kondisinya dan pada akhirnya memberikan harta kepadanya. Padahal itu semua adalah kebohongan dan tipuan semata. Keempat, perbuatan tersebut sama saja mengingkari nikmat Allah kepada dirinya. Karena dia menampakkan diri seolah-olah sebagai orang fakir dan tidak punya apa-apa. Dia mengingkari nikmat Allah dengan menampakkan kesusahan. Sedangkan seorang hamba dituntut untuk menampakkan nikmat Allah yang dianugerahkan kepada dirinya. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan yang hina ini. Dia mendidik dirinya sendiri untuk memiliki cita-cita dan harapan yang tinggi, serta menjaga kemuliaan dan kehormatan dirinya. Dia tidak menjerumuskan dirinya ke dalam perbuatan tercela ini, yaitu mengemis atau meminta-minta, padahal dia masih mampu untuk bekerja. Dan hendaknya seseorang bersyukur kepada Rabbnya ketika dia mendapatkan nikmat berupa badan yang sehat, fisik yang sempurna, dan anggota badan yang masih kuat bekerja. Hendaklah dia menyibukkan dirinya dalam berbagai hal yang bermanfaat. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Motivasi untuk Bekerja dan Tercelanya Meminta-minta *** @Kantor Pogung, 9 Rabiul akhir 1445/ 24 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 487-488). Tags: kandungan hadismeminta-minta

Hadis: Ancaman Keras untuk Perbuatan Meminta-minta

Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Seseorang senantiasa suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat dia datang dalam keadaan wajahnya tidak berdaging.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040, 104) Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ “Siapa yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk harta kekayaan, berarti dia hanya meminta bara api. Sama saja halnya, apakah yang diterimanya sedikit atau banyak.” (HR. Muslim no. 1041) Kandungan hadis Kandungan pertama, dalam dua hadis di atas terdapat dalil haramnya meminta-minta (mengemis) kepada orang lain atau meminta sedekah kepada mereka tanpa ada kebutuhan. Terdapat ancaman keras bagi orang-orang yang meminta-minta kepada orang lain, padahal dia bukanlah orang fakir atau sedang dalam kondisi butuh. Dia meminta-minta hanyalah untuk memperbanyak dan menumpuk harta benda. Pada hari kiamat, dia akan mendapatkan hukuman dalam bentuk didatangkan dalam kondisi wajahnya yang tidak memiliki sekerat daging. Hal ini karena balasan itu setimpal dengan perbuatan. Ketika wajahnya dulu disorongkan untuk meminta-minta dan menghadap ke orang lain ketika meminta-minta, maka hukuman pun ditimpakan atas wajahnya. Hal ini juga sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadis kedua yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas, yaitu siapa saja yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk dan memperbanyak harta kekayaan. Pada hakikatnya, yang dia kumpulkan adalah bara api yang akan digunakan untuk menghukumnya pada hari kiamat, karena yang dia kumpulkan adalah harta yang haram. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ “Sama saja halnya, apakah yang diterimanya sedikit atau banyak” adalah dalam rangka memberikan ancaman (tahdid). Kandungan kedua, dapat dipahami dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “untuk menumpuk kekayaan”, bahwa orang yang meminta-minta karena fakir atau karena ada kebutuhan tidaklah mengapa dan termasuk perbuatan yang mubah. Hal ini karena dia meminta haknya yang diizinkan oleh syariat, baik berupa meminta dari harta zakat, sedekah sunah, kafarah, atau yang lainnya. Kandungan ketiga, Islam mengharamkan perbuatan meminta-minta dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai profesi atau pekerjaannya. Padahal dia tidak membutuhkan itu, baik karena dia sudah memiliki harta, atau karena mempunya aset yang menghasilkan dan itu sudah mencukupi untuk kebutuhan hidupnya, atau dia bisa bekerja atau berdagang jika memang memiliki kemampuan. Perbuatan meminta-minta ketika tidak ada kebutuhan itu hanya akan menimbulkan pengaruh yang jelek dan kerusakan yang besar bagi jiwa kita, di antaranya: Pertama, perbuatan tersebut adalah bentuk kehinaan dan meruntuhkan kemuliaan dan harga diri seseorang. Perbuatan meminta-minta juga menghilangkan rasa malu, meskipun ketika meminta dia diberi. Lalu, bagaimana jika ditolak atau tidak diberi? Kedua, perbuatan meminta-minta tersebut akan mencegah orang-orang yang masih memiliki kekuatan fisik dan akal pikiran untuk bekerja keras dan berinovasi yang dapat memberikan manfaat atau maslahat untuk masyarakat secara umum. Ketiga, perbuatan meminta-minta itu adalah sarana penipuan dan kebohongan. Hal ini karena si peminta-minta biasanya akan berdandan seperti orang yang sangat miskin (pakaian compang camping atau robek), atau dia menunjukkan seolah-olah dia sedang sakit parah dan kondisinya mengenaskan. Dia melakukan itu dengan tujuan agar orang lain merasa kasihan dengan kondisinya dan pada akhirnya memberikan harta kepadanya. Padahal itu semua adalah kebohongan dan tipuan semata. Keempat, perbuatan tersebut sama saja mengingkari nikmat Allah kepada dirinya. Karena dia menampakkan diri seolah-olah sebagai orang fakir dan tidak punya apa-apa. Dia mengingkari nikmat Allah dengan menampakkan kesusahan. Sedangkan seorang hamba dituntut untuk menampakkan nikmat Allah yang dianugerahkan kepada dirinya. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan yang hina ini. Dia mendidik dirinya sendiri untuk memiliki cita-cita dan harapan yang tinggi, serta menjaga kemuliaan dan kehormatan dirinya. Dia tidak menjerumuskan dirinya ke dalam perbuatan tercela ini, yaitu mengemis atau meminta-minta, padahal dia masih mampu untuk bekerja. Dan hendaknya seseorang bersyukur kepada Rabbnya ketika dia mendapatkan nikmat berupa badan yang sehat, fisik yang sempurna, dan anggota badan yang masih kuat bekerja. Hendaklah dia menyibukkan dirinya dalam berbagai hal yang bermanfaat. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Motivasi untuk Bekerja dan Tercelanya Meminta-minta *** @Kantor Pogung, 9 Rabiul akhir 1445/ 24 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 487-488). Tags: kandungan hadismeminta-minta
Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Seseorang senantiasa suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat dia datang dalam keadaan wajahnya tidak berdaging.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040, 104) Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ “Siapa yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk harta kekayaan, berarti dia hanya meminta bara api. Sama saja halnya, apakah yang diterimanya sedikit atau banyak.” (HR. Muslim no. 1041) Kandungan hadis Kandungan pertama, dalam dua hadis di atas terdapat dalil haramnya meminta-minta (mengemis) kepada orang lain atau meminta sedekah kepada mereka tanpa ada kebutuhan. Terdapat ancaman keras bagi orang-orang yang meminta-minta kepada orang lain, padahal dia bukanlah orang fakir atau sedang dalam kondisi butuh. Dia meminta-minta hanyalah untuk memperbanyak dan menumpuk harta benda. Pada hari kiamat, dia akan mendapatkan hukuman dalam bentuk didatangkan dalam kondisi wajahnya yang tidak memiliki sekerat daging. Hal ini karena balasan itu setimpal dengan perbuatan. Ketika wajahnya dulu disorongkan untuk meminta-minta dan menghadap ke orang lain ketika meminta-minta, maka hukuman pun ditimpakan atas wajahnya. Hal ini juga sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadis kedua yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas, yaitu siapa saja yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk dan memperbanyak harta kekayaan. Pada hakikatnya, yang dia kumpulkan adalah bara api yang akan digunakan untuk menghukumnya pada hari kiamat, karena yang dia kumpulkan adalah harta yang haram. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ “Sama saja halnya, apakah yang diterimanya sedikit atau banyak” adalah dalam rangka memberikan ancaman (tahdid). Kandungan kedua, dapat dipahami dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “untuk menumpuk kekayaan”, bahwa orang yang meminta-minta karena fakir atau karena ada kebutuhan tidaklah mengapa dan termasuk perbuatan yang mubah. Hal ini karena dia meminta haknya yang diizinkan oleh syariat, baik berupa meminta dari harta zakat, sedekah sunah, kafarah, atau yang lainnya. Kandungan ketiga, Islam mengharamkan perbuatan meminta-minta dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai profesi atau pekerjaannya. Padahal dia tidak membutuhkan itu, baik karena dia sudah memiliki harta, atau karena mempunya aset yang menghasilkan dan itu sudah mencukupi untuk kebutuhan hidupnya, atau dia bisa bekerja atau berdagang jika memang memiliki kemampuan. Perbuatan meminta-minta ketika tidak ada kebutuhan itu hanya akan menimbulkan pengaruh yang jelek dan kerusakan yang besar bagi jiwa kita, di antaranya: Pertama, perbuatan tersebut adalah bentuk kehinaan dan meruntuhkan kemuliaan dan harga diri seseorang. Perbuatan meminta-minta juga menghilangkan rasa malu, meskipun ketika meminta dia diberi. Lalu, bagaimana jika ditolak atau tidak diberi? Kedua, perbuatan meminta-minta tersebut akan mencegah orang-orang yang masih memiliki kekuatan fisik dan akal pikiran untuk bekerja keras dan berinovasi yang dapat memberikan manfaat atau maslahat untuk masyarakat secara umum. Ketiga, perbuatan meminta-minta itu adalah sarana penipuan dan kebohongan. Hal ini karena si peminta-minta biasanya akan berdandan seperti orang yang sangat miskin (pakaian compang camping atau robek), atau dia menunjukkan seolah-olah dia sedang sakit parah dan kondisinya mengenaskan. Dia melakukan itu dengan tujuan agar orang lain merasa kasihan dengan kondisinya dan pada akhirnya memberikan harta kepadanya. Padahal itu semua adalah kebohongan dan tipuan semata. Keempat, perbuatan tersebut sama saja mengingkari nikmat Allah kepada dirinya. Karena dia menampakkan diri seolah-olah sebagai orang fakir dan tidak punya apa-apa. Dia mengingkari nikmat Allah dengan menampakkan kesusahan. Sedangkan seorang hamba dituntut untuk menampakkan nikmat Allah yang dianugerahkan kepada dirinya. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan yang hina ini. Dia mendidik dirinya sendiri untuk memiliki cita-cita dan harapan yang tinggi, serta menjaga kemuliaan dan kehormatan dirinya. Dia tidak menjerumuskan dirinya ke dalam perbuatan tercela ini, yaitu mengemis atau meminta-minta, padahal dia masih mampu untuk bekerja. Dan hendaknya seseorang bersyukur kepada Rabbnya ketika dia mendapatkan nikmat berupa badan yang sehat, fisik yang sempurna, dan anggota badan yang masih kuat bekerja. Hendaklah dia menyibukkan dirinya dalam berbagai hal yang bermanfaat. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Motivasi untuk Bekerja dan Tercelanya Meminta-minta *** @Kantor Pogung, 9 Rabiul akhir 1445/ 24 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 487-488). Tags: kandungan hadismeminta-minta


Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Seseorang senantiasa suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat dia datang dalam keadaan wajahnya tidak berdaging.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040, 104) Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ “Siapa yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk harta kekayaan, berarti dia hanya meminta bara api. Sama saja halnya, apakah yang diterimanya sedikit atau banyak.” (HR. Muslim no. 1041) Kandungan hadis Kandungan pertama, dalam dua hadis di atas terdapat dalil haramnya meminta-minta (mengemis) kepada orang lain atau meminta sedekah kepada mereka tanpa ada kebutuhan. Terdapat ancaman keras bagi orang-orang yang meminta-minta kepada orang lain, padahal dia bukanlah orang fakir atau sedang dalam kondisi butuh. Dia meminta-minta hanyalah untuk memperbanyak dan menumpuk harta benda. Pada hari kiamat, dia akan mendapatkan hukuman dalam bentuk didatangkan dalam kondisi wajahnya yang tidak memiliki sekerat daging. Hal ini karena balasan itu setimpal dengan perbuatan. Ketika wajahnya dulu disorongkan untuk meminta-minta dan menghadap ke orang lain ketika meminta-minta, maka hukuman pun ditimpakan atas wajahnya. Hal ini juga sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadis kedua yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas, yaitu siapa saja yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk dan memperbanyak harta kekayaan. Pada hakikatnya, yang dia kumpulkan adalah bara api yang akan digunakan untuk menghukumnya pada hari kiamat, karena yang dia kumpulkan adalah harta yang haram. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ “Sama saja halnya, apakah yang diterimanya sedikit atau banyak” adalah dalam rangka memberikan ancaman (tahdid). Kandungan kedua, dapat dipahami dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “untuk menumpuk kekayaan”, bahwa orang yang meminta-minta karena fakir atau karena ada kebutuhan tidaklah mengapa dan termasuk perbuatan yang mubah. Hal ini karena dia meminta haknya yang diizinkan oleh syariat, baik berupa meminta dari harta zakat, sedekah sunah, kafarah, atau yang lainnya. Kandungan ketiga, Islam mengharamkan perbuatan meminta-minta dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai profesi atau pekerjaannya. Padahal dia tidak membutuhkan itu, baik karena dia sudah memiliki harta, atau karena mempunya aset yang menghasilkan dan itu sudah mencukupi untuk kebutuhan hidupnya, atau dia bisa bekerja atau berdagang jika memang memiliki kemampuan. Perbuatan meminta-minta ketika tidak ada kebutuhan itu hanya akan menimbulkan pengaruh yang jelek dan kerusakan yang besar bagi jiwa kita, di antaranya: Pertama, perbuatan tersebut adalah bentuk kehinaan dan meruntuhkan kemuliaan dan harga diri seseorang. Perbuatan meminta-minta juga menghilangkan rasa malu, meskipun ketika meminta dia diberi. Lalu, bagaimana jika ditolak atau tidak diberi? Kedua, perbuatan meminta-minta tersebut akan mencegah orang-orang yang masih memiliki kekuatan fisik dan akal pikiran untuk bekerja keras dan berinovasi yang dapat memberikan manfaat atau maslahat untuk masyarakat secara umum. Ketiga, perbuatan meminta-minta itu adalah sarana penipuan dan kebohongan. Hal ini karena si peminta-minta biasanya akan berdandan seperti orang yang sangat miskin (pakaian compang camping atau robek), atau dia menunjukkan seolah-olah dia sedang sakit parah dan kondisinya mengenaskan. Dia melakukan itu dengan tujuan agar orang lain merasa kasihan dengan kondisinya dan pada akhirnya memberikan harta kepadanya. Padahal itu semua adalah kebohongan dan tipuan semata. Keempat, perbuatan tersebut sama saja mengingkari nikmat Allah kepada dirinya. Karena dia menampakkan diri seolah-olah sebagai orang fakir dan tidak punya apa-apa. Dia mengingkari nikmat Allah dengan menampakkan kesusahan. Sedangkan seorang hamba dituntut untuk menampakkan nikmat Allah yang dianugerahkan kepada dirinya. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan yang hina ini. Dia mendidik dirinya sendiri untuk memiliki cita-cita dan harapan yang tinggi, serta menjaga kemuliaan dan kehormatan dirinya. Dia tidak menjerumuskan dirinya ke dalam perbuatan tercela ini, yaitu mengemis atau meminta-minta, padahal dia masih mampu untuk bekerja. Dan hendaknya seseorang bersyukur kepada Rabbnya ketika dia mendapatkan nikmat berupa badan yang sehat, fisik yang sempurna, dan anggota badan yang masih kuat bekerja. Hendaklah dia menyibukkan dirinya dalam berbagai hal yang bermanfaat. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Motivasi untuk Bekerja dan Tercelanya Meminta-minta *** @Kantor Pogung, 9 Rabiul akhir 1445/ 24 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 487-488). Tags: kandungan hadismeminta-minta

Hadis: Motivasi untuk Bekerja dan Tercelanya Meminta-minta

Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari sahabat Zubair bin Al-‘Awwam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ “Sungguh salah seorang dari kalian yang mengambil talinya, dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya, kemudian dia menjualnya, lalu Allah mencukupkannya dengan (menjual) kayu bakar itu, maka itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik manusia itu memberinya atau menolaknya.” (HR. Bukhari no. 1471) Kandungan hadis Hadis ini mengandung motivasi untuk bekerja dan mencari penghasilan, dan tidak suka meminta-minta (mengemis) kepada sesama manusia. Karena bekerja dan berusaha mencari nafkah itu lebih afdal daripada meminta-minta, baik orang lain itu memberi atau menolaknya (tidak memberi). Hal ini karena meminta-minta itu pada hakikatnya adalah bentuk kehinaan dan perendahan diri. Tidak selayaknya bagi seorang muslim menghinakan dirinya sendiri di hadapan manusia, padahal dia mampu terbebas dari hal itu dengan bersungguh-sungguh bekerja dan mencari nafkah, meskipun dia merasakan kelelahan dan keletihan, serta menghadapi berbagai macam tantangan dan kesulitan. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, خَيْرٌ لَهُ “lebih baik baginya … “, tidaklah dimaknai bahwa “meminta-minta atau mengemis itu memiliki kebaikan, namun lebih baik bekerja”. Karena tidak ada kebaikan sama sekali dari perbuatan meminta-minta, padahal dia memiliki kemampuan untuk bekerja. Bahkan, sebagian ulama berpendapat bahwa perbuatan meminta-minta dalam kondisi tersebut hukumnya haram. Ada juga kemungkinan bahwa “lebih baik baginya” di sini adalah baik menurut keyakinan si peminta-minta. Karena ketika dia diberi, dia menganggap pemberian dari hasil meminta-minta itu sebagai sebuah kebaikan. Penyebutan bentuk pekerjaan mencari kayu bakar dalam hadis ini hanya sekedar sebagai contoh. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maksudkan adalah mencari nafkah dan bekerja dengan semua bentuk profesi yang mubah, bukan yang haram. Hal ini karena setiap orang itu akan dimudahkan sesuai jalan atau keahliannya masing-masing. Ada yang berbakat dan ahli dalam berdagang, berbisnis, atau ahli di bidang-bidang lain yang mubah. Sebagian ulama memang berpendapat manakah jenis pekerjaan yang paling afdal. Akan tetapi, pendapat yang lebih kuat, wallahu Ta’ala a’lam, adalah pendapat yang menyatakan bahwa hal itu berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan keadaan masing-masing orang. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعك وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ وَلَا تَعْجِز “Bersungguh-sungguhlah dalam menuntut apa yang bermanfaat bagimu. Mohonlah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu), serta janganlah sekali-kali kamu bersikap lemah.” (HR. Muslim no. 6945) Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya berjalan di muka bumi untuk mencari keutamaan dari Allah Ta’ala. Seorang muslim hendaknya mengetahui dengan sepenuhnya bahwa apapun pekerjaannya, meskipun dipandang remeh dan hina oleh sebagian orang, itu lebih baik daripada mengemis dan meminta-minta. Tentunya, selama pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang halal. Lebih-lebih lagi bagi seorang pemuda yang masih kuat secara fisik dan akalnya yang masih bisa berpikir dengan cerdas. Bekerja mencari nafkah adalah jalan yang ditempuh oleh para Rasul dan juga jalan para sahabat dan tabi’in. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Nasihat untuk Para Pencari Kerja *** @Kantor Pogung, 9 Rabiul akhir 1445/ 24 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 389-390). Tags: jangan meminta-mintamotivasi kerja

Hadis: Motivasi untuk Bekerja dan Tercelanya Meminta-minta

Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari sahabat Zubair bin Al-‘Awwam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ “Sungguh salah seorang dari kalian yang mengambil talinya, dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya, kemudian dia menjualnya, lalu Allah mencukupkannya dengan (menjual) kayu bakar itu, maka itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik manusia itu memberinya atau menolaknya.” (HR. Bukhari no. 1471) Kandungan hadis Hadis ini mengandung motivasi untuk bekerja dan mencari penghasilan, dan tidak suka meminta-minta (mengemis) kepada sesama manusia. Karena bekerja dan berusaha mencari nafkah itu lebih afdal daripada meminta-minta, baik orang lain itu memberi atau menolaknya (tidak memberi). Hal ini karena meminta-minta itu pada hakikatnya adalah bentuk kehinaan dan perendahan diri. Tidak selayaknya bagi seorang muslim menghinakan dirinya sendiri di hadapan manusia, padahal dia mampu terbebas dari hal itu dengan bersungguh-sungguh bekerja dan mencari nafkah, meskipun dia merasakan kelelahan dan keletihan, serta menghadapi berbagai macam tantangan dan kesulitan. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, خَيْرٌ لَهُ “lebih baik baginya … “, tidaklah dimaknai bahwa “meminta-minta atau mengemis itu memiliki kebaikan, namun lebih baik bekerja”. Karena tidak ada kebaikan sama sekali dari perbuatan meminta-minta, padahal dia memiliki kemampuan untuk bekerja. Bahkan, sebagian ulama berpendapat bahwa perbuatan meminta-minta dalam kondisi tersebut hukumnya haram. Ada juga kemungkinan bahwa “lebih baik baginya” di sini adalah baik menurut keyakinan si peminta-minta. Karena ketika dia diberi, dia menganggap pemberian dari hasil meminta-minta itu sebagai sebuah kebaikan. Penyebutan bentuk pekerjaan mencari kayu bakar dalam hadis ini hanya sekedar sebagai contoh. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maksudkan adalah mencari nafkah dan bekerja dengan semua bentuk profesi yang mubah, bukan yang haram. Hal ini karena setiap orang itu akan dimudahkan sesuai jalan atau keahliannya masing-masing. Ada yang berbakat dan ahli dalam berdagang, berbisnis, atau ahli di bidang-bidang lain yang mubah. Sebagian ulama memang berpendapat manakah jenis pekerjaan yang paling afdal. Akan tetapi, pendapat yang lebih kuat, wallahu Ta’ala a’lam, adalah pendapat yang menyatakan bahwa hal itu berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan keadaan masing-masing orang. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعك وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ وَلَا تَعْجِز “Bersungguh-sungguhlah dalam menuntut apa yang bermanfaat bagimu. Mohonlah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu), serta janganlah sekali-kali kamu bersikap lemah.” (HR. Muslim no. 6945) Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya berjalan di muka bumi untuk mencari keutamaan dari Allah Ta’ala. Seorang muslim hendaknya mengetahui dengan sepenuhnya bahwa apapun pekerjaannya, meskipun dipandang remeh dan hina oleh sebagian orang, itu lebih baik daripada mengemis dan meminta-minta. Tentunya, selama pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang halal. Lebih-lebih lagi bagi seorang pemuda yang masih kuat secara fisik dan akalnya yang masih bisa berpikir dengan cerdas. Bekerja mencari nafkah adalah jalan yang ditempuh oleh para Rasul dan juga jalan para sahabat dan tabi’in. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Nasihat untuk Para Pencari Kerja *** @Kantor Pogung, 9 Rabiul akhir 1445/ 24 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 389-390). Tags: jangan meminta-mintamotivasi kerja
Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari sahabat Zubair bin Al-‘Awwam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ “Sungguh salah seorang dari kalian yang mengambil talinya, dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya, kemudian dia menjualnya, lalu Allah mencukupkannya dengan (menjual) kayu bakar itu, maka itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik manusia itu memberinya atau menolaknya.” (HR. Bukhari no. 1471) Kandungan hadis Hadis ini mengandung motivasi untuk bekerja dan mencari penghasilan, dan tidak suka meminta-minta (mengemis) kepada sesama manusia. Karena bekerja dan berusaha mencari nafkah itu lebih afdal daripada meminta-minta, baik orang lain itu memberi atau menolaknya (tidak memberi). Hal ini karena meminta-minta itu pada hakikatnya adalah bentuk kehinaan dan perendahan diri. Tidak selayaknya bagi seorang muslim menghinakan dirinya sendiri di hadapan manusia, padahal dia mampu terbebas dari hal itu dengan bersungguh-sungguh bekerja dan mencari nafkah, meskipun dia merasakan kelelahan dan keletihan, serta menghadapi berbagai macam tantangan dan kesulitan. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, خَيْرٌ لَهُ “lebih baik baginya … “, tidaklah dimaknai bahwa “meminta-minta atau mengemis itu memiliki kebaikan, namun lebih baik bekerja”. Karena tidak ada kebaikan sama sekali dari perbuatan meminta-minta, padahal dia memiliki kemampuan untuk bekerja. Bahkan, sebagian ulama berpendapat bahwa perbuatan meminta-minta dalam kondisi tersebut hukumnya haram. Ada juga kemungkinan bahwa “lebih baik baginya” di sini adalah baik menurut keyakinan si peminta-minta. Karena ketika dia diberi, dia menganggap pemberian dari hasil meminta-minta itu sebagai sebuah kebaikan. Penyebutan bentuk pekerjaan mencari kayu bakar dalam hadis ini hanya sekedar sebagai contoh. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maksudkan adalah mencari nafkah dan bekerja dengan semua bentuk profesi yang mubah, bukan yang haram. Hal ini karena setiap orang itu akan dimudahkan sesuai jalan atau keahliannya masing-masing. Ada yang berbakat dan ahli dalam berdagang, berbisnis, atau ahli di bidang-bidang lain yang mubah. Sebagian ulama memang berpendapat manakah jenis pekerjaan yang paling afdal. Akan tetapi, pendapat yang lebih kuat, wallahu Ta’ala a’lam, adalah pendapat yang menyatakan bahwa hal itu berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan keadaan masing-masing orang. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعك وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ وَلَا تَعْجِز “Bersungguh-sungguhlah dalam menuntut apa yang bermanfaat bagimu. Mohonlah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu), serta janganlah sekali-kali kamu bersikap lemah.” (HR. Muslim no. 6945) Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya berjalan di muka bumi untuk mencari keutamaan dari Allah Ta’ala. Seorang muslim hendaknya mengetahui dengan sepenuhnya bahwa apapun pekerjaannya, meskipun dipandang remeh dan hina oleh sebagian orang, itu lebih baik daripada mengemis dan meminta-minta. Tentunya, selama pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang halal. Lebih-lebih lagi bagi seorang pemuda yang masih kuat secara fisik dan akalnya yang masih bisa berpikir dengan cerdas. Bekerja mencari nafkah adalah jalan yang ditempuh oleh para Rasul dan juga jalan para sahabat dan tabi’in. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Nasihat untuk Para Pencari Kerja *** @Kantor Pogung, 9 Rabiul akhir 1445/ 24 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 389-390). Tags: jangan meminta-mintamotivasi kerja


Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari sahabat Zubair bin Al-‘Awwam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ “Sungguh salah seorang dari kalian yang mengambil talinya, dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya, kemudian dia menjualnya, lalu Allah mencukupkannya dengan (menjual) kayu bakar itu, maka itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik manusia itu memberinya atau menolaknya.” (HR. Bukhari no. 1471) Kandungan hadis Hadis ini mengandung motivasi untuk bekerja dan mencari penghasilan, dan tidak suka meminta-minta (mengemis) kepada sesama manusia. Karena bekerja dan berusaha mencari nafkah itu lebih afdal daripada meminta-minta, baik orang lain itu memberi atau menolaknya (tidak memberi). Hal ini karena meminta-minta itu pada hakikatnya adalah bentuk kehinaan dan perendahan diri. Tidak selayaknya bagi seorang muslim menghinakan dirinya sendiri di hadapan manusia, padahal dia mampu terbebas dari hal itu dengan bersungguh-sungguh bekerja dan mencari nafkah, meskipun dia merasakan kelelahan dan keletihan, serta menghadapi berbagai macam tantangan dan kesulitan. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, خَيْرٌ لَهُ “lebih baik baginya … “, tidaklah dimaknai bahwa “meminta-minta atau mengemis itu memiliki kebaikan, namun lebih baik bekerja”. Karena tidak ada kebaikan sama sekali dari perbuatan meminta-minta, padahal dia memiliki kemampuan untuk bekerja. Bahkan, sebagian ulama berpendapat bahwa perbuatan meminta-minta dalam kondisi tersebut hukumnya haram. Ada juga kemungkinan bahwa “lebih baik baginya” di sini adalah baik menurut keyakinan si peminta-minta. Karena ketika dia diberi, dia menganggap pemberian dari hasil meminta-minta itu sebagai sebuah kebaikan. Penyebutan bentuk pekerjaan mencari kayu bakar dalam hadis ini hanya sekedar sebagai contoh. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maksudkan adalah mencari nafkah dan bekerja dengan semua bentuk profesi yang mubah, bukan yang haram. Hal ini karena setiap orang itu akan dimudahkan sesuai jalan atau keahliannya masing-masing. Ada yang berbakat dan ahli dalam berdagang, berbisnis, atau ahli di bidang-bidang lain yang mubah. Sebagian ulama memang berpendapat manakah jenis pekerjaan yang paling afdal. Akan tetapi, pendapat yang lebih kuat, wallahu Ta’ala a’lam, adalah pendapat yang menyatakan bahwa hal itu berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan keadaan masing-masing orang. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعك وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ وَلَا تَعْجِز “Bersungguh-sungguhlah dalam menuntut apa yang bermanfaat bagimu. Mohonlah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu), serta janganlah sekali-kali kamu bersikap lemah.” (HR. Muslim no. 6945) Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya berjalan di muka bumi untuk mencari keutamaan dari Allah Ta’ala. Seorang muslim hendaknya mengetahui dengan sepenuhnya bahwa apapun pekerjaannya, meskipun dipandang remeh dan hina oleh sebagian orang, itu lebih baik daripada mengemis dan meminta-minta. Tentunya, selama pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang halal. Lebih-lebih lagi bagi seorang pemuda yang masih kuat secara fisik dan akalnya yang masih bisa berpikir dengan cerdas. Bekerja mencari nafkah adalah jalan yang ditempuh oleh para Rasul dan juga jalan para sahabat dan tabi’in. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Nasihat untuk Para Pencari Kerja *** @Kantor Pogung, 9 Rabiul akhir 1445/ 24 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 389-390). Tags: jangan meminta-mintamotivasi kerja

Fatwa Ulama: Amal Apa yang Bisa Dilakukan setelah Umrah di Makkah?

Fatwa di Islamweb.com Musyrif ‘Amm: Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Pertanyaan: Aku berniat berangkat umrah, insyaAllah. Dari bacaan saya di situs ini, ibadah umrah tidak lebih dari beberapa jam saja atau kurang dari itu. Pertanyaan saya, jika saya akan berada di Makkah kurang lebih 5 hari, amal apa yang bisa saya lakukan setelah menunaikan umrah dalam hari-hari tersebut? Jawaban: Alhamdulillah. Pertama, kami memohon kepada Allah agar memberikan kemudahan kepada Anda untuk melaksanakan umrah, menolongmu agar dapat menunaikan dan menerima amal tersebut. Kedua, jika Anda akan tinggal beberapa hari setelah melaksanakan umrah di Makkah, nasihatku untukmu, perbanyak amal saleh sesuai kadar kemampuan Anda. Sehingga Anda memperoleh manfaat dari keutamaan tempat yang mulia (Makkah). Kebaikan dilipatgandakan di tempat dan waktu yang utama, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama rahimahullah. Ar-Rahibani rahimahullah berkata, “Kebaikan dan keburukan akan dilipatgandakan di tempat yang mulia seperti Makkah, Madinah, dan Baitil Maqdis, di masjid-masjid, dan juga di waktu yang utama, seperti hari Jumat, bulan-bulan haram, Ramadan.” (Muthalib Ulinnuha, 2: 385) Syeikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Salat di Makkah lebih utama dibandingkan salat di tempat lain. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam ketika tinggal di Hudaibiyah dalam peperangan Hudaibiyah, beliau salat masuk ke dalam tanah haram. Hal ini menunjukkan bahwa salat di tanah haram, yakni masuk lokasi tanah haram, itu lebih utama dibandingkan di luarnya. Inilah keutamaan tempat. Ulama mengambil kaidah dalam hal ini, mereka berkata, إن الحسنات تضاعف في كل مكان أو زمان فاضل, ‘Sesungguhnya kebaikan dilipatgandakan di tempat atau waktu yang mulia/utama.‘” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 2: 168) Terdapat ibadah yang mempunyai keutamaan khusus di Masjidilharam, di antaranya adalah salat. Salat di Masjidilharam lebih baik 100.000 kali dibandingkan salat di masjid selainnya. Berusahalah agar dapat melaksanakan salat 5 waktu secara berjemaah di Masjidilharam. Kemudian amal lainnya adalah tawaf. Para ulama berpendapat bahwa memperbanyak tawaf bagi orang asing (bukan orang Saudi) di Makkah lebih afdal dibandingkan salat sunah. Karena salat dalam dilaksanakan oleh seorang muslim di mana saja. Adapun tawaf, tempatnya hanya satu, yaitu sekitar Ka’bah saja. Al-Buhuti rahimahullah berkata, “Disunahkan memperbanyak tawaf di setiap waktu. Imam Ahmad berkata, ‘Tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah) lebih utama dibandingkan salat di Masjidilharam.'” (Kasyaf Al-Kina’, 2: 485) Perkataan beliau rahimahullah juga, “Imam Ahmad menyatakan bahwa tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah) lebih utama baginya daripada salat di Masjidilharam. Oleh karena kekhususan (tawaf) yang tidak dapat dilakukan selain di sana, berbeda dengan salat.” (Syarah Muntahal Iradat, 1: 237) Terdapat Fatwa Lajnah Daimah, (Majmu’ Tsaniyah, 10:335) berbunyi, “Disyari’atkan bagi yang mendatangi Makkah, setelah menunaikan manasiknya, dengan memperbanyak tawaf, membaca Al-Qur’an, salat, sedekah, dan ibadah lainnya.” Syekh Bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Mana yang afdal, memperbanyak tawaf atau salat sunah?” Jawaban beliau adalah, “Terdapat khilaf tentang manakah yang afdal di antara keduanya. Akan tetapi, yang lebih afdal adalah menggabungkan keduanya, memperbanyak salat dan tawaf, dia bisa menggabungkan dua kebaikan sekaligus. Sebagian ulama mengutamakan tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah). Oleh karena mereka tidak mendapati ka’bah di negeri-negeri mereka. Disunahkan memperbanyak tawaf selama berada di Makkah. Dan sebagian ulama lebih mengutamakan salat, oleh karena salat lebih utama dibandingkan tawaf.” “Menurut saya, lebih utama memperbanyak tawaf dan juga salat, jika orang asing (bukan penduduk Makkah), sehingga tidak kehilangan kedua keutamaan ini.” (Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 17: 225) Kesimpulannya adalah hendaknya seorang muslim ketika di tempat yang mulia tersebut (Makkah) menyibukkan diri dengan beramal saleh, salat, tawaf, menuntut ilmu, membaca Al-Qur’an, zikir, dan berdoa. Hari-hari yang sedikit, namun balasannya bagi yang ikhlas niatnya dan paling baik amalnya sangat banyak, insyaAllah. Allahu a’lam. Baca juga: Umrah atau Sedekah untuk Fakir? *** Penerjemah: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber : https://islamqa.info/ar/answers/228363/يسال-ماذا-يفعل-بعد-اداء-العمرة-لكونه-سيجلس-في-مكة-عدة-ايام Tags: amalan setelah umrahumrah

Fatwa Ulama: Amal Apa yang Bisa Dilakukan setelah Umrah di Makkah?

Fatwa di Islamweb.com Musyrif ‘Amm: Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Pertanyaan: Aku berniat berangkat umrah, insyaAllah. Dari bacaan saya di situs ini, ibadah umrah tidak lebih dari beberapa jam saja atau kurang dari itu. Pertanyaan saya, jika saya akan berada di Makkah kurang lebih 5 hari, amal apa yang bisa saya lakukan setelah menunaikan umrah dalam hari-hari tersebut? Jawaban: Alhamdulillah. Pertama, kami memohon kepada Allah agar memberikan kemudahan kepada Anda untuk melaksanakan umrah, menolongmu agar dapat menunaikan dan menerima amal tersebut. Kedua, jika Anda akan tinggal beberapa hari setelah melaksanakan umrah di Makkah, nasihatku untukmu, perbanyak amal saleh sesuai kadar kemampuan Anda. Sehingga Anda memperoleh manfaat dari keutamaan tempat yang mulia (Makkah). Kebaikan dilipatgandakan di tempat dan waktu yang utama, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama rahimahullah. Ar-Rahibani rahimahullah berkata, “Kebaikan dan keburukan akan dilipatgandakan di tempat yang mulia seperti Makkah, Madinah, dan Baitil Maqdis, di masjid-masjid, dan juga di waktu yang utama, seperti hari Jumat, bulan-bulan haram, Ramadan.” (Muthalib Ulinnuha, 2: 385) Syeikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Salat di Makkah lebih utama dibandingkan salat di tempat lain. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam ketika tinggal di Hudaibiyah dalam peperangan Hudaibiyah, beliau salat masuk ke dalam tanah haram. Hal ini menunjukkan bahwa salat di tanah haram, yakni masuk lokasi tanah haram, itu lebih utama dibandingkan di luarnya. Inilah keutamaan tempat. Ulama mengambil kaidah dalam hal ini, mereka berkata, إن الحسنات تضاعف في كل مكان أو زمان فاضل, ‘Sesungguhnya kebaikan dilipatgandakan di tempat atau waktu yang mulia/utama.‘” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 2: 168) Terdapat ibadah yang mempunyai keutamaan khusus di Masjidilharam, di antaranya adalah salat. Salat di Masjidilharam lebih baik 100.000 kali dibandingkan salat di masjid selainnya. Berusahalah agar dapat melaksanakan salat 5 waktu secara berjemaah di Masjidilharam. Kemudian amal lainnya adalah tawaf. Para ulama berpendapat bahwa memperbanyak tawaf bagi orang asing (bukan orang Saudi) di Makkah lebih afdal dibandingkan salat sunah. Karena salat dalam dilaksanakan oleh seorang muslim di mana saja. Adapun tawaf, tempatnya hanya satu, yaitu sekitar Ka’bah saja. Al-Buhuti rahimahullah berkata, “Disunahkan memperbanyak tawaf di setiap waktu. Imam Ahmad berkata, ‘Tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah) lebih utama dibandingkan salat di Masjidilharam.'” (Kasyaf Al-Kina’, 2: 485) Perkataan beliau rahimahullah juga, “Imam Ahmad menyatakan bahwa tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah) lebih utama baginya daripada salat di Masjidilharam. Oleh karena kekhususan (tawaf) yang tidak dapat dilakukan selain di sana, berbeda dengan salat.” (Syarah Muntahal Iradat, 1: 237) Terdapat Fatwa Lajnah Daimah, (Majmu’ Tsaniyah, 10:335) berbunyi, “Disyari’atkan bagi yang mendatangi Makkah, setelah menunaikan manasiknya, dengan memperbanyak tawaf, membaca Al-Qur’an, salat, sedekah, dan ibadah lainnya.” Syekh Bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Mana yang afdal, memperbanyak tawaf atau salat sunah?” Jawaban beliau adalah, “Terdapat khilaf tentang manakah yang afdal di antara keduanya. Akan tetapi, yang lebih afdal adalah menggabungkan keduanya, memperbanyak salat dan tawaf, dia bisa menggabungkan dua kebaikan sekaligus. Sebagian ulama mengutamakan tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah). Oleh karena mereka tidak mendapati ka’bah di negeri-negeri mereka. Disunahkan memperbanyak tawaf selama berada di Makkah. Dan sebagian ulama lebih mengutamakan salat, oleh karena salat lebih utama dibandingkan tawaf.” “Menurut saya, lebih utama memperbanyak tawaf dan juga salat, jika orang asing (bukan penduduk Makkah), sehingga tidak kehilangan kedua keutamaan ini.” (Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 17: 225) Kesimpulannya adalah hendaknya seorang muslim ketika di tempat yang mulia tersebut (Makkah) menyibukkan diri dengan beramal saleh, salat, tawaf, menuntut ilmu, membaca Al-Qur’an, zikir, dan berdoa. Hari-hari yang sedikit, namun balasannya bagi yang ikhlas niatnya dan paling baik amalnya sangat banyak, insyaAllah. Allahu a’lam. Baca juga: Umrah atau Sedekah untuk Fakir? *** Penerjemah: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber : https://islamqa.info/ar/answers/228363/يسال-ماذا-يفعل-بعد-اداء-العمرة-لكونه-سيجلس-في-مكة-عدة-ايام Tags: amalan setelah umrahumrah
Fatwa di Islamweb.com Musyrif ‘Amm: Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Pertanyaan: Aku berniat berangkat umrah, insyaAllah. Dari bacaan saya di situs ini, ibadah umrah tidak lebih dari beberapa jam saja atau kurang dari itu. Pertanyaan saya, jika saya akan berada di Makkah kurang lebih 5 hari, amal apa yang bisa saya lakukan setelah menunaikan umrah dalam hari-hari tersebut? Jawaban: Alhamdulillah. Pertama, kami memohon kepada Allah agar memberikan kemudahan kepada Anda untuk melaksanakan umrah, menolongmu agar dapat menunaikan dan menerima amal tersebut. Kedua, jika Anda akan tinggal beberapa hari setelah melaksanakan umrah di Makkah, nasihatku untukmu, perbanyak amal saleh sesuai kadar kemampuan Anda. Sehingga Anda memperoleh manfaat dari keutamaan tempat yang mulia (Makkah). Kebaikan dilipatgandakan di tempat dan waktu yang utama, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama rahimahullah. Ar-Rahibani rahimahullah berkata, “Kebaikan dan keburukan akan dilipatgandakan di tempat yang mulia seperti Makkah, Madinah, dan Baitil Maqdis, di masjid-masjid, dan juga di waktu yang utama, seperti hari Jumat, bulan-bulan haram, Ramadan.” (Muthalib Ulinnuha, 2: 385) Syeikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Salat di Makkah lebih utama dibandingkan salat di tempat lain. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam ketika tinggal di Hudaibiyah dalam peperangan Hudaibiyah, beliau salat masuk ke dalam tanah haram. Hal ini menunjukkan bahwa salat di tanah haram, yakni masuk lokasi tanah haram, itu lebih utama dibandingkan di luarnya. Inilah keutamaan tempat. Ulama mengambil kaidah dalam hal ini, mereka berkata, إن الحسنات تضاعف في كل مكان أو زمان فاضل, ‘Sesungguhnya kebaikan dilipatgandakan di tempat atau waktu yang mulia/utama.‘” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 2: 168) Terdapat ibadah yang mempunyai keutamaan khusus di Masjidilharam, di antaranya adalah salat. Salat di Masjidilharam lebih baik 100.000 kali dibandingkan salat di masjid selainnya. Berusahalah agar dapat melaksanakan salat 5 waktu secara berjemaah di Masjidilharam. Kemudian amal lainnya adalah tawaf. Para ulama berpendapat bahwa memperbanyak tawaf bagi orang asing (bukan orang Saudi) di Makkah lebih afdal dibandingkan salat sunah. Karena salat dalam dilaksanakan oleh seorang muslim di mana saja. Adapun tawaf, tempatnya hanya satu, yaitu sekitar Ka’bah saja. Al-Buhuti rahimahullah berkata, “Disunahkan memperbanyak tawaf di setiap waktu. Imam Ahmad berkata, ‘Tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah) lebih utama dibandingkan salat di Masjidilharam.'” (Kasyaf Al-Kina’, 2: 485) Perkataan beliau rahimahullah juga, “Imam Ahmad menyatakan bahwa tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah) lebih utama baginya daripada salat di Masjidilharam. Oleh karena kekhususan (tawaf) yang tidak dapat dilakukan selain di sana, berbeda dengan salat.” (Syarah Muntahal Iradat, 1: 237) Terdapat Fatwa Lajnah Daimah, (Majmu’ Tsaniyah, 10:335) berbunyi, “Disyari’atkan bagi yang mendatangi Makkah, setelah menunaikan manasiknya, dengan memperbanyak tawaf, membaca Al-Qur’an, salat, sedekah, dan ibadah lainnya.” Syekh Bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Mana yang afdal, memperbanyak tawaf atau salat sunah?” Jawaban beliau adalah, “Terdapat khilaf tentang manakah yang afdal di antara keduanya. Akan tetapi, yang lebih afdal adalah menggabungkan keduanya, memperbanyak salat dan tawaf, dia bisa menggabungkan dua kebaikan sekaligus. Sebagian ulama mengutamakan tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah). Oleh karena mereka tidak mendapati ka’bah di negeri-negeri mereka. Disunahkan memperbanyak tawaf selama berada di Makkah. Dan sebagian ulama lebih mengutamakan salat, oleh karena salat lebih utama dibandingkan tawaf.” “Menurut saya, lebih utama memperbanyak tawaf dan juga salat, jika orang asing (bukan penduduk Makkah), sehingga tidak kehilangan kedua keutamaan ini.” (Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 17: 225) Kesimpulannya adalah hendaknya seorang muslim ketika di tempat yang mulia tersebut (Makkah) menyibukkan diri dengan beramal saleh, salat, tawaf, menuntut ilmu, membaca Al-Qur’an, zikir, dan berdoa. Hari-hari yang sedikit, namun balasannya bagi yang ikhlas niatnya dan paling baik amalnya sangat banyak, insyaAllah. Allahu a’lam. Baca juga: Umrah atau Sedekah untuk Fakir? *** Penerjemah: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber : https://islamqa.info/ar/answers/228363/يسال-ماذا-يفعل-بعد-اداء-العمرة-لكونه-سيجلس-في-مكة-عدة-ايام Tags: amalan setelah umrahumrah


Fatwa di Islamweb.com Musyrif ‘Amm: Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Pertanyaan: Aku berniat berangkat umrah, insyaAllah. Dari bacaan saya di situs ini, ibadah umrah tidak lebih dari beberapa jam saja atau kurang dari itu. Pertanyaan saya, jika saya akan berada di Makkah kurang lebih 5 hari, amal apa yang bisa saya lakukan setelah menunaikan umrah dalam hari-hari tersebut? Jawaban: Alhamdulillah. Pertama, kami memohon kepada Allah agar memberikan kemudahan kepada Anda untuk melaksanakan umrah, menolongmu agar dapat menunaikan dan menerima amal tersebut. Kedua, jika Anda akan tinggal beberapa hari setelah melaksanakan umrah di Makkah, nasihatku untukmu, perbanyak amal saleh sesuai kadar kemampuan Anda. Sehingga Anda memperoleh manfaat dari keutamaan tempat yang mulia (Makkah). Kebaikan dilipatgandakan di tempat dan waktu yang utama, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama rahimahullah. Ar-Rahibani rahimahullah berkata, “Kebaikan dan keburukan akan dilipatgandakan di tempat yang mulia seperti Makkah, Madinah, dan Baitil Maqdis, di masjid-masjid, dan juga di waktu yang utama, seperti hari Jumat, bulan-bulan haram, Ramadan.” (Muthalib Ulinnuha, 2: 385) Syeikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Salat di Makkah lebih utama dibandingkan salat di tempat lain. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam ketika tinggal di Hudaibiyah dalam peperangan Hudaibiyah, beliau salat masuk ke dalam tanah haram. Hal ini menunjukkan bahwa salat di tanah haram, yakni masuk lokasi tanah haram, itu lebih utama dibandingkan di luarnya. Inilah keutamaan tempat. Ulama mengambil kaidah dalam hal ini, mereka berkata, إن الحسنات تضاعف في كل مكان أو زمان فاضل, ‘Sesungguhnya kebaikan dilipatgandakan di tempat atau waktu yang mulia/utama.‘” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 2: 168) Terdapat ibadah yang mempunyai keutamaan khusus di Masjidilharam, di antaranya adalah salat. Salat di Masjidilharam lebih baik 100.000 kali dibandingkan salat di masjid selainnya. Berusahalah agar dapat melaksanakan salat 5 waktu secara berjemaah di Masjidilharam. Kemudian amal lainnya adalah tawaf. Para ulama berpendapat bahwa memperbanyak tawaf bagi orang asing (bukan orang Saudi) di Makkah lebih afdal dibandingkan salat sunah. Karena salat dalam dilaksanakan oleh seorang muslim di mana saja. Adapun tawaf, tempatnya hanya satu, yaitu sekitar Ka’bah saja. Al-Buhuti rahimahullah berkata, “Disunahkan memperbanyak tawaf di setiap waktu. Imam Ahmad berkata, ‘Tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah) lebih utama dibandingkan salat di Masjidilharam.'” (Kasyaf Al-Kina’, 2: 485) Perkataan beliau rahimahullah juga, “Imam Ahmad menyatakan bahwa tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah) lebih utama baginya daripada salat di Masjidilharam. Oleh karena kekhususan (tawaf) yang tidak dapat dilakukan selain di sana, berbeda dengan salat.” (Syarah Muntahal Iradat, 1: 237) Terdapat Fatwa Lajnah Daimah, (Majmu’ Tsaniyah, 10:335) berbunyi, “Disyari’atkan bagi yang mendatangi Makkah, setelah menunaikan manasiknya, dengan memperbanyak tawaf, membaca Al-Qur’an, salat, sedekah, dan ibadah lainnya.” Syekh Bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Mana yang afdal, memperbanyak tawaf atau salat sunah?” Jawaban beliau adalah, “Terdapat khilaf tentang manakah yang afdal di antara keduanya. Akan tetapi, yang lebih afdal adalah menggabungkan keduanya, memperbanyak salat dan tawaf, dia bisa menggabungkan dua kebaikan sekaligus. Sebagian ulama mengutamakan tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah). Oleh karena mereka tidak mendapati ka’bah di negeri-negeri mereka. Disunahkan memperbanyak tawaf selama berada di Makkah. Dan sebagian ulama lebih mengutamakan salat, oleh karena salat lebih utama dibandingkan tawaf.” “Menurut saya, lebih utama memperbanyak tawaf dan juga salat, jika orang asing (bukan penduduk Makkah), sehingga tidak kehilangan kedua keutamaan ini.” (Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 17: 225) Kesimpulannya adalah hendaknya seorang muslim ketika di tempat yang mulia tersebut (Makkah) menyibukkan diri dengan beramal saleh, salat, tawaf, menuntut ilmu, membaca Al-Qur’an, zikir, dan berdoa. Hari-hari yang sedikit, namun balasannya bagi yang ikhlas niatnya dan paling baik amalnya sangat banyak, insyaAllah. Allahu a’lam. Baca juga: Umrah atau Sedekah untuk Fakir? *** Penerjemah: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber : https://islamqa.info/ar/answers/228363/يسال-ماذا-يفعل-بعد-اداء-العمرة-لكونه-سيجلس-في-مكة-عدة-ايام Tags: amalan setelah umrahumrah

Obat bagi Hati yang Gelisah

Daftar Isi Toggle Doa pertamaDoa keduaJika masalah sangat beratMemperbanyak membaca Al-Qur’anBeriman kepada setiap ketetapan Allah ‘Azza WajallaTidak banyak berandai-andai Hati adalah hal yang sulit dikendalikan. Sehingga sering kita jumpai, orang-orang yang ketika di pagi hari dalam kondisi tertawa, namun wajahnya bermuram durja di sore hari. Pun sebaliknya, ada di antara manusia yang matanya sembab ketika bangun dari tidur, namun berubah menjadi guratan bahagia ketika datang waktu sore. Hal ini merupakan tanda bahwa kita hanyalah hamba. Kalaulah bukan karena pertolongan Allah, niscaya hati kita akan senantiasa terombang-ambing dalam kegamangan. Namun, yang membedakan antara kesedihan orang beriman dan tidak beriman adalah penyikapannya. Sebagai orang yang beriman kepada Allah dan semua ketetapan-Nya, maka kesedihan yang kita lewati merupakan salah satu fase di mana Allah bukakan pintu ampunan. Sebagaimana dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, ما يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِن نَصَبٍ ولَا وصَبٍ، ولَا هَمٍّ ولَا حُزْنٍ ولَا أذًى ولَا غَمٍّ، حتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بهَا مِن خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang muslim ditimpa letih, lelah, galau, kesedihan, dan derita, bahkan duri yang menancap di kulitnya, kecuali Allah ‘Azza Wajalla akan ampuni kesalahan-kesalahannya.” (HR. Bukhari no. 5641) Dengan kondisi zaman seperti saat ini. Kesedihan dan kegalauan adalah sesuatu yang hampir menimpa banyak pemuda muslim. Dan hendaknya tidaklah mereka mencari solusi, kecuali solusi-solusi yang Allah ‘Azza Wajalla berikan dalam Al-Qur’an dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ajarkan dalam hadis-hadisnya. Ini juga diajarkan oleh para salaf kita ketika mereka mengatakan, عجبت لمن اغتم ولم يفزع إلى قول الله تعالى: (أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ)[الأنبياء:87]، فإني وجدت الله يعقبها بقوله: (فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ) [الأنبياء:88]، فهي ليست لنبي الله يونس عليه وعلى نبينا الصلاة والسلام، ولكنها للمؤمنين في كل زمان ومكان إذا ذكروا الله بهذا الذكر المبارك: (وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ) “Aku teramat heran orang-orang yang tertimpa kegundahan, kemudian tidak tergerak hatinya menghayati firman Allah ‘Azza Wajalla,  اَنْ لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ ۚ ‘Tidak ada tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang zalim.’ (QS. Al-Anbiya: 87) Sungguh aku mendapati di dalam ayat ini, Allah ‘Azza Wajalla mengakhiri firman-Nya dengan janji, فَاسْتَجَبْنَا لَهۙ وَنَجَّيْنٰهُ مِنَ الْغَمِّۗ وَكَذٰلِكَ نُـْۨجِى الْمُؤْمِنِيْنَ ‘Kami lalu mengabulkan (doa)-nya dan Kami menyelamatkannya dari kedukaan. Demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang mukmin.’ (QS. Al-Anbiya: 88) Janji terkabulnya doa dan keselamatan ini tidak dikhususkan untuk Nabi Yunus ‘alaihis salam semata, melainkan untuk orang-orang yang beriman secara keseluruhan di mana pun dan kapan pun jika mereka berzikir dengan zikir yang disebutkan.” Sehingga, ketika orang-orang yang beriman kepada Allah ditimpa kegalauan dan kegundahan, mereka akan menjadi semakin dekat dengan Rabbnya. Karena tidak ada yang mampu menyingkirkan sempitnya hati, kecuali Allah ‘Azza Wajalla. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ‘Azza Wajalla, وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنُ “Sungguh, Kami benar-benar mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit (gundah dan sedih) disebabkan apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah engkau termasuk orang-orang yang sujud (salat), dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kepastian (kematian).” (QS. Al-Hijr: 97-99) Ada doa-doa yang diajarkan oleh syariat yang dengannya menjadi sebab kegundahan dalam hati seseorang hilang, di antaranya: Doa pertama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan doa, اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والجُبْنِ والبُخْلِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجالِ Allahumma inni a’udzu bika minal-hammi wal-hazn, wal-‘ajzi wal-kasal, wal-jubni wal-bukhl, wadhala’id-dain, waghalabatir-rijal “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegundahan, dari rasa lemah dan malas, dari rasa takut dan pelit, dari terlilit hutang, dan dari direndahkan manusia.” (HR. Bukhari no. 6369) Doa kedua Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, ما أصاب أحدًا قطُّ همٌّ ولا حزَنٌ فقال اللَّهمَّ إنِّي عبدُك وابنُ عبدِك وابنُ أمتِك ناصيتي بيدِك ماضٍ فيَّ حكمُك عدلٌ فيَّ قضاؤُك أسألُك بكلِّ اسمٍ هو لك سمَّيْتَ به نفسَك أو أنزلتَه في كتابِك أو علَّمتَه أحدًا من خلقِك أو استأثرتَ به في علمِ الغيبِ عندك أن تجعلَ القرآنَ ربيعَ قلبي ونورَ صدري وجلاءَ حزَني وذهابَ همِّي إلَّا أذهب اللهُ عزَّ وجلَّ همَّه وأبدله مكانَ حزَنِه فرحًا “Tidaklah seseorang ditimpa kesedihan kemudian membaca, ‘Allahumma inni ‘abduka wabnu ‘abdik wabnu amatik nashiyati biyadik madhin fiyya hukmuk ‘adlun fii qadha’uk. As’aluka bikullismin huwa lak, sammaita bihi nafsak, au anzaltahu fii kitabik, au allamtahu ahadan min khalqik, aw ista’tsarta bihi fi ‘ilmil ghaibi ‘indak. An taj’alal qur’ana rabi’a qalbi, wa nura shadri, wajila’a hazni wadzihaba hammi.’ ‘Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu dan anak hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku di tangan-Mu, keputusan-Mu berlaku padaku, qada-Mu kepadaku adalah adil. Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama-Mu yang telah Engkau gunakan untuk diri-Mu, yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu gaib di sisi-Mu, hendaknya Engkau jadikan Al-Qur’an sebagai penenteram hatiku, cahaya di dadaku, pelenyap duka, dan kesedihanku.‘ Kecuali Allah akan hilangkan gundah gulana dalam hatinya dan menggantinya dengan kebahagiaan.” (At-Targhib wat-Tarhiib, 3: 57) Baca juga: Nasehat Ulama Bagi yang Gelisah Tak Kunjung Hamil Jika masalah sangat berat Begitu pun ketika seorang hamba ditimpa masalah yang teramat berat, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama mencontohkannya dengan membaca doa (HR Bukhari no. 6345), لا إله إلا الله العظيم الحليم، لا إله إلا الله رب العرش العظيم، لا إله إلا الله رب السماوات ورب الأرض رب العرش الكريم)، ويقول أيضاً: (اللهم رحمتك أرجو، فلا تكلني إلى نفسي طرفة عين، وأصلح لي شأني كله لا إله إلا أنت “La ilaha illallahu al-‘adzim al-halim. La ilaha illallahu rabbul ‘arsyil adzim. La ilaha illallahu rabbus samawati wal-ardhi wa rabbul-‘arsyil-kariim.” “Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah Yang Mahaagung lagi Maha Penyantun. Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah Rabb arasy yang agung. Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah Rabb langit dan bumi dan Rabb arasy yang mulia.” Atau pernah juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan, “Allahumma rahmataka arju, fala takilni ila nafsi tharfata ‘ain. Wa ashlih liy sya’niy kullahu. La ilaha illa anta.” “Ya Allah, hanya rahmat-Mu yang aku harapkan, maka jangan Engkau jadikan aku bergantung pada diriku walau hanya sekejap mata dan perbaikilah semua urusanku. Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Engkau.” Memperbanyak membaca Al-Qur’an Di antara amalan yang dapat membantu seorang hamba menuntaskan kesedihannya adalah dengan membaca Al-Qur’an. Allah ‘Azza Wajalla memperingatkan seseorang yang berpaling dari-Nya dengan ancaman kehidupan yang sempit, وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى “Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit. Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124) Begitu pun dalam firman Allah ‘Azza Wajalla, وَمَآ اَصَابَكُمْ مِّنْ مُّصِيْبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ اَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍۗ “Musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri dan (Allah) memaafkan banyak (kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30) Beriman kepada setiap ketetapan Allah ‘Azza Wajalla Di antara penyebab datangnya kesedihan adalah kurang berimannya seseorang terhadap ketetapan Allah ‘Azza Wajalla. Padahal tugas kita sebagai hamba adalah hanya terletak di antara syukur dan sabar. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, عَجَبًا لأَمْرِ المُؤْمِنِ، إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وليسَ ذاكَ لأَحَدٍ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكانَ خَيْرًا له، وإنْ أصابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكانَ خَيْرًا له “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Seluruh hal yang berkaitan dengannya berisi kebaikan. Dan tidaklah hal ini dijumpai, kecuali dalam diri seorang mukmin. Yaitu, jika ia ditimpa kebaikan, maka ia bersyukur. Maka, ini bernilai kebaikan baginya. Dan jika mendapat keburukan, maka ia bersabar. Maka, ini bernilai kebaikan baginya.” (HR. Muslim no. 2999) Tidak banyak berandai-andai Kebanyakan berandai-andai seringkali menjadikan seseorang tidak mudah menerima ketetapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang seorang muslim dari banyak berandai-andai, فلا تَقُلْ: لو أَنِّي فَعَلْتُ كانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللهِ وَما شَاءَ فَعَلَ؛ فإنَّ (لو) تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ. “Hendaknya kalian tidak mengatakan, andai saja aku begini niscaya begini. Akan tetapi, gantilah dengan ucapan, ‘Ini semua ketetapan dari Allah dan Dia berkehendak atas apapun.’ Karena sesungguhnya berandai-andai itu membuka pintu setan.” (HR. Muslim no. 2664) Tidak ada yang memungkiri bahwa setiap dari kita akan mengalami kesedihan di dalam hidupnya. Karena memang dunia ini diciptakan sebagai ladang ujian bagi hamba-hamba Allah ‘Azza Wajalla. Yang beruntung adalah mereka yang dengan kesedihannya justru semakin mendekatkan diri mereka kepada Allah ‘Azza Wajalla. Baca juga: Al-Qur’an adalah Sumber Ketenangan Hati *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: gelisahObat Hati

Obat bagi Hati yang Gelisah

Daftar Isi Toggle Doa pertamaDoa keduaJika masalah sangat beratMemperbanyak membaca Al-Qur’anBeriman kepada setiap ketetapan Allah ‘Azza WajallaTidak banyak berandai-andai Hati adalah hal yang sulit dikendalikan. Sehingga sering kita jumpai, orang-orang yang ketika di pagi hari dalam kondisi tertawa, namun wajahnya bermuram durja di sore hari. Pun sebaliknya, ada di antara manusia yang matanya sembab ketika bangun dari tidur, namun berubah menjadi guratan bahagia ketika datang waktu sore. Hal ini merupakan tanda bahwa kita hanyalah hamba. Kalaulah bukan karena pertolongan Allah, niscaya hati kita akan senantiasa terombang-ambing dalam kegamangan. Namun, yang membedakan antara kesedihan orang beriman dan tidak beriman adalah penyikapannya. Sebagai orang yang beriman kepada Allah dan semua ketetapan-Nya, maka kesedihan yang kita lewati merupakan salah satu fase di mana Allah bukakan pintu ampunan. Sebagaimana dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, ما يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِن نَصَبٍ ولَا وصَبٍ، ولَا هَمٍّ ولَا حُزْنٍ ولَا أذًى ولَا غَمٍّ، حتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بهَا مِن خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang muslim ditimpa letih, lelah, galau, kesedihan, dan derita, bahkan duri yang menancap di kulitnya, kecuali Allah ‘Azza Wajalla akan ampuni kesalahan-kesalahannya.” (HR. Bukhari no. 5641) Dengan kondisi zaman seperti saat ini. Kesedihan dan kegalauan adalah sesuatu yang hampir menimpa banyak pemuda muslim. Dan hendaknya tidaklah mereka mencari solusi, kecuali solusi-solusi yang Allah ‘Azza Wajalla berikan dalam Al-Qur’an dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ajarkan dalam hadis-hadisnya. Ini juga diajarkan oleh para salaf kita ketika mereka mengatakan, عجبت لمن اغتم ولم يفزع إلى قول الله تعالى: (أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ)[الأنبياء:87]، فإني وجدت الله يعقبها بقوله: (فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ) [الأنبياء:88]، فهي ليست لنبي الله يونس عليه وعلى نبينا الصلاة والسلام، ولكنها للمؤمنين في كل زمان ومكان إذا ذكروا الله بهذا الذكر المبارك: (وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ) “Aku teramat heran orang-orang yang tertimpa kegundahan, kemudian tidak tergerak hatinya menghayati firman Allah ‘Azza Wajalla,  اَنْ لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ ۚ ‘Tidak ada tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang zalim.’ (QS. Al-Anbiya: 87) Sungguh aku mendapati di dalam ayat ini, Allah ‘Azza Wajalla mengakhiri firman-Nya dengan janji, فَاسْتَجَبْنَا لَهۙ وَنَجَّيْنٰهُ مِنَ الْغَمِّۗ وَكَذٰلِكَ نُـْۨجِى الْمُؤْمِنِيْنَ ‘Kami lalu mengabulkan (doa)-nya dan Kami menyelamatkannya dari kedukaan. Demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang mukmin.’ (QS. Al-Anbiya: 88) Janji terkabulnya doa dan keselamatan ini tidak dikhususkan untuk Nabi Yunus ‘alaihis salam semata, melainkan untuk orang-orang yang beriman secara keseluruhan di mana pun dan kapan pun jika mereka berzikir dengan zikir yang disebutkan.” Sehingga, ketika orang-orang yang beriman kepada Allah ditimpa kegalauan dan kegundahan, mereka akan menjadi semakin dekat dengan Rabbnya. Karena tidak ada yang mampu menyingkirkan sempitnya hati, kecuali Allah ‘Azza Wajalla. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ‘Azza Wajalla, وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنُ “Sungguh, Kami benar-benar mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit (gundah dan sedih) disebabkan apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah engkau termasuk orang-orang yang sujud (salat), dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kepastian (kematian).” (QS. Al-Hijr: 97-99) Ada doa-doa yang diajarkan oleh syariat yang dengannya menjadi sebab kegundahan dalam hati seseorang hilang, di antaranya: Doa pertama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan doa, اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والجُبْنِ والبُخْلِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجالِ Allahumma inni a’udzu bika minal-hammi wal-hazn, wal-‘ajzi wal-kasal, wal-jubni wal-bukhl, wadhala’id-dain, waghalabatir-rijal “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegundahan, dari rasa lemah dan malas, dari rasa takut dan pelit, dari terlilit hutang, dan dari direndahkan manusia.” (HR. Bukhari no. 6369) Doa kedua Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, ما أصاب أحدًا قطُّ همٌّ ولا حزَنٌ فقال اللَّهمَّ إنِّي عبدُك وابنُ عبدِك وابنُ أمتِك ناصيتي بيدِك ماضٍ فيَّ حكمُك عدلٌ فيَّ قضاؤُك أسألُك بكلِّ اسمٍ هو لك سمَّيْتَ به نفسَك أو أنزلتَه في كتابِك أو علَّمتَه أحدًا من خلقِك أو استأثرتَ به في علمِ الغيبِ عندك أن تجعلَ القرآنَ ربيعَ قلبي ونورَ صدري وجلاءَ حزَني وذهابَ همِّي إلَّا أذهب اللهُ عزَّ وجلَّ همَّه وأبدله مكانَ حزَنِه فرحًا “Tidaklah seseorang ditimpa kesedihan kemudian membaca, ‘Allahumma inni ‘abduka wabnu ‘abdik wabnu amatik nashiyati biyadik madhin fiyya hukmuk ‘adlun fii qadha’uk. As’aluka bikullismin huwa lak, sammaita bihi nafsak, au anzaltahu fii kitabik, au allamtahu ahadan min khalqik, aw ista’tsarta bihi fi ‘ilmil ghaibi ‘indak. An taj’alal qur’ana rabi’a qalbi, wa nura shadri, wajila’a hazni wadzihaba hammi.’ ‘Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu dan anak hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku di tangan-Mu, keputusan-Mu berlaku padaku, qada-Mu kepadaku adalah adil. Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama-Mu yang telah Engkau gunakan untuk diri-Mu, yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu gaib di sisi-Mu, hendaknya Engkau jadikan Al-Qur’an sebagai penenteram hatiku, cahaya di dadaku, pelenyap duka, dan kesedihanku.‘ Kecuali Allah akan hilangkan gundah gulana dalam hatinya dan menggantinya dengan kebahagiaan.” (At-Targhib wat-Tarhiib, 3: 57) Baca juga: Nasehat Ulama Bagi yang Gelisah Tak Kunjung Hamil Jika masalah sangat berat Begitu pun ketika seorang hamba ditimpa masalah yang teramat berat, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama mencontohkannya dengan membaca doa (HR Bukhari no. 6345), لا إله إلا الله العظيم الحليم، لا إله إلا الله رب العرش العظيم، لا إله إلا الله رب السماوات ورب الأرض رب العرش الكريم)، ويقول أيضاً: (اللهم رحمتك أرجو، فلا تكلني إلى نفسي طرفة عين، وأصلح لي شأني كله لا إله إلا أنت “La ilaha illallahu al-‘adzim al-halim. La ilaha illallahu rabbul ‘arsyil adzim. La ilaha illallahu rabbus samawati wal-ardhi wa rabbul-‘arsyil-kariim.” “Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah Yang Mahaagung lagi Maha Penyantun. Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah Rabb arasy yang agung. Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah Rabb langit dan bumi dan Rabb arasy yang mulia.” Atau pernah juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan, “Allahumma rahmataka arju, fala takilni ila nafsi tharfata ‘ain. Wa ashlih liy sya’niy kullahu. La ilaha illa anta.” “Ya Allah, hanya rahmat-Mu yang aku harapkan, maka jangan Engkau jadikan aku bergantung pada diriku walau hanya sekejap mata dan perbaikilah semua urusanku. Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Engkau.” Memperbanyak membaca Al-Qur’an Di antara amalan yang dapat membantu seorang hamba menuntaskan kesedihannya adalah dengan membaca Al-Qur’an. Allah ‘Azza Wajalla memperingatkan seseorang yang berpaling dari-Nya dengan ancaman kehidupan yang sempit, وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى “Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit. Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124) Begitu pun dalam firman Allah ‘Azza Wajalla, وَمَآ اَصَابَكُمْ مِّنْ مُّصِيْبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ اَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍۗ “Musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri dan (Allah) memaafkan banyak (kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30) Beriman kepada setiap ketetapan Allah ‘Azza Wajalla Di antara penyebab datangnya kesedihan adalah kurang berimannya seseorang terhadap ketetapan Allah ‘Azza Wajalla. Padahal tugas kita sebagai hamba adalah hanya terletak di antara syukur dan sabar. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, عَجَبًا لأَمْرِ المُؤْمِنِ، إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وليسَ ذاكَ لأَحَدٍ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكانَ خَيْرًا له، وإنْ أصابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكانَ خَيْرًا له “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Seluruh hal yang berkaitan dengannya berisi kebaikan. Dan tidaklah hal ini dijumpai, kecuali dalam diri seorang mukmin. Yaitu, jika ia ditimpa kebaikan, maka ia bersyukur. Maka, ini bernilai kebaikan baginya. Dan jika mendapat keburukan, maka ia bersabar. Maka, ini bernilai kebaikan baginya.” (HR. Muslim no. 2999) Tidak banyak berandai-andai Kebanyakan berandai-andai seringkali menjadikan seseorang tidak mudah menerima ketetapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang seorang muslim dari banyak berandai-andai, فلا تَقُلْ: لو أَنِّي فَعَلْتُ كانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللهِ وَما شَاءَ فَعَلَ؛ فإنَّ (لو) تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ. “Hendaknya kalian tidak mengatakan, andai saja aku begini niscaya begini. Akan tetapi, gantilah dengan ucapan, ‘Ini semua ketetapan dari Allah dan Dia berkehendak atas apapun.’ Karena sesungguhnya berandai-andai itu membuka pintu setan.” (HR. Muslim no. 2664) Tidak ada yang memungkiri bahwa setiap dari kita akan mengalami kesedihan di dalam hidupnya. Karena memang dunia ini diciptakan sebagai ladang ujian bagi hamba-hamba Allah ‘Azza Wajalla. Yang beruntung adalah mereka yang dengan kesedihannya justru semakin mendekatkan diri mereka kepada Allah ‘Azza Wajalla. Baca juga: Al-Qur’an adalah Sumber Ketenangan Hati *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: gelisahObat Hati
Daftar Isi Toggle Doa pertamaDoa keduaJika masalah sangat beratMemperbanyak membaca Al-Qur’anBeriman kepada setiap ketetapan Allah ‘Azza WajallaTidak banyak berandai-andai Hati adalah hal yang sulit dikendalikan. Sehingga sering kita jumpai, orang-orang yang ketika di pagi hari dalam kondisi tertawa, namun wajahnya bermuram durja di sore hari. Pun sebaliknya, ada di antara manusia yang matanya sembab ketika bangun dari tidur, namun berubah menjadi guratan bahagia ketika datang waktu sore. Hal ini merupakan tanda bahwa kita hanyalah hamba. Kalaulah bukan karena pertolongan Allah, niscaya hati kita akan senantiasa terombang-ambing dalam kegamangan. Namun, yang membedakan antara kesedihan orang beriman dan tidak beriman adalah penyikapannya. Sebagai orang yang beriman kepada Allah dan semua ketetapan-Nya, maka kesedihan yang kita lewati merupakan salah satu fase di mana Allah bukakan pintu ampunan. Sebagaimana dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, ما يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِن نَصَبٍ ولَا وصَبٍ، ولَا هَمٍّ ولَا حُزْنٍ ولَا أذًى ولَا غَمٍّ، حتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بهَا مِن خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang muslim ditimpa letih, lelah, galau, kesedihan, dan derita, bahkan duri yang menancap di kulitnya, kecuali Allah ‘Azza Wajalla akan ampuni kesalahan-kesalahannya.” (HR. Bukhari no. 5641) Dengan kondisi zaman seperti saat ini. Kesedihan dan kegalauan adalah sesuatu yang hampir menimpa banyak pemuda muslim. Dan hendaknya tidaklah mereka mencari solusi, kecuali solusi-solusi yang Allah ‘Azza Wajalla berikan dalam Al-Qur’an dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ajarkan dalam hadis-hadisnya. Ini juga diajarkan oleh para salaf kita ketika mereka mengatakan, عجبت لمن اغتم ولم يفزع إلى قول الله تعالى: (أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ)[الأنبياء:87]، فإني وجدت الله يعقبها بقوله: (فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ) [الأنبياء:88]، فهي ليست لنبي الله يونس عليه وعلى نبينا الصلاة والسلام، ولكنها للمؤمنين في كل زمان ومكان إذا ذكروا الله بهذا الذكر المبارك: (وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ) “Aku teramat heran orang-orang yang tertimpa kegundahan, kemudian tidak tergerak hatinya menghayati firman Allah ‘Azza Wajalla,  اَنْ لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ ۚ ‘Tidak ada tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang zalim.’ (QS. Al-Anbiya: 87) Sungguh aku mendapati di dalam ayat ini, Allah ‘Azza Wajalla mengakhiri firman-Nya dengan janji, فَاسْتَجَبْنَا لَهۙ وَنَجَّيْنٰهُ مِنَ الْغَمِّۗ وَكَذٰلِكَ نُـْۨجِى الْمُؤْمِنِيْنَ ‘Kami lalu mengabulkan (doa)-nya dan Kami menyelamatkannya dari kedukaan. Demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang mukmin.’ (QS. Al-Anbiya: 88) Janji terkabulnya doa dan keselamatan ini tidak dikhususkan untuk Nabi Yunus ‘alaihis salam semata, melainkan untuk orang-orang yang beriman secara keseluruhan di mana pun dan kapan pun jika mereka berzikir dengan zikir yang disebutkan.” Sehingga, ketika orang-orang yang beriman kepada Allah ditimpa kegalauan dan kegundahan, mereka akan menjadi semakin dekat dengan Rabbnya. Karena tidak ada yang mampu menyingkirkan sempitnya hati, kecuali Allah ‘Azza Wajalla. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ‘Azza Wajalla, وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنُ “Sungguh, Kami benar-benar mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit (gundah dan sedih) disebabkan apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah engkau termasuk orang-orang yang sujud (salat), dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kepastian (kematian).” (QS. Al-Hijr: 97-99) Ada doa-doa yang diajarkan oleh syariat yang dengannya menjadi sebab kegundahan dalam hati seseorang hilang, di antaranya: Doa pertama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan doa, اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والجُبْنِ والبُخْلِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجالِ Allahumma inni a’udzu bika minal-hammi wal-hazn, wal-‘ajzi wal-kasal, wal-jubni wal-bukhl, wadhala’id-dain, waghalabatir-rijal “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegundahan, dari rasa lemah dan malas, dari rasa takut dan pelit, dari terlilit hutang, dan dari direndahkan manusia.” (HR. Bukhari no. 6369) Doa kedua Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, ما أصاب أحدًا قطُّ همٌّ ولا حزَنٌ فقال اللَّهمَّ إنِّي عبدُك وابنُ عبدِك وابنُ أمتِك ناصيتي بيدِك ماضٍ فيَّ حكمُك عدلٌ فيَّ قضاؤُك أسألُك بكلِّ اسمٍ هو لك سمَّيْتَ به نفسَك أو أنزلتَه في كتابِك أو علَّمتَه أحدًا من خلقِك أو استأثرتَ به في علمِ الغيبِ عندك أن تجعلَ القرآنَ ربيعَ قلبي ونورَ صدري وجلاءَ حزَني وذهابَ همِّي إلَّا أذهب اللهُ عزَّ وجلَّ همَّه وأبدله مكانَ حزَنِه فرحًا “Tidaklah seseorang ditimpa kesedihan kemudian membaca, ‘Allahumma inni ‘abduka wabnu ‘abdik wabnu amatik nashiyati biyadik madhin fiyya hukmuk ‘adlun fii qadha’uk. As’aluka bikullismin huwa lak, sammaita bihi nafsak, au anzaltahu fii kitabik, au allamtahu ahadan min khalqik, aw ista’tsarta bihi fi ‘ilmil ghaibi ‘indak. An taj’alal qur’ana rabi’a qalbi, wa nura shadri, wajila’a hazni wadzihaba hammi.’ ‘Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu dan anak hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku di tangan-Mu, keputusan-Mu berlaku padaku, qada-Mu kepadaku adalah adil. Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama-Mu yang telah Engkau gunakan untuk diri-Mu, yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu gaib di sisi-Mu, hendaknya Engkau jadikan Al-Qur’an sebagai penenteram hatiku, cahaya di dadaku, pelenyap duka, dan kesedihanku.‘ Kecuali Allah akan hilangkan gundah gulana dalam hatinya dan menggantinya dengan kebahagiaan.” (At-Targhib wat-Tarhiib, 3: 57) Baca juga: Nasehat Ulama Bagi yang Gelisah Tak Kunjung Hamil Jika masalah sangat berat Begitu pun ketika seorang hamba ditimpa masalah yang teramat berat, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama mencontohkannya dengan membaca doa (HR Bukhari no. 6345), لا إله إلا الله العظيم الحليم، لا إله إلا الله رب العرش العظيم، لا إله إلا الله رب السماوات ورب الأرض رب العرش الكريم)، ويقول أيضاً: (اللهم رحمتك أرجو، فلا تكلني إلى نفسي طرفة عين، وأصلح لي شأني كله لا إله إلا أنت “La ilaha illallahu al-‘adzim al-halim. La ilaha illallahu rabbul ‘arsyil adzim. La ilaha illallahu rabbus samawati wal-ardhi wa rabbul-‘arsyil-kariim.” “Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah Yang Mahaagung lagi Maha Penyantun. Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah Rabb arasy yang agung. Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah Rabb langit dan bumi dan Rabb arasy yang mulia.” Atau pernah juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan, “Allahumma rahmataka arju, fala takilni ila nafsi tharfata ‘ain. Wa ashlih liy sya’niy kullahu. La ilaha illa anta.” “Ya Allah, hanya rahmat-Mu yang aku harapkan, maka jangan Engkau jadikan aku bergantung pada diriku walau hanya sekejap mata dan perbaikilah semua urusanku. Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Engkau.” Memperbanyak membaca Al-Qur’an Di antara amalan yang dapat membantu seorang hamba menuntaskan kesedihannya adalah dengan membaca Al-Qur’an. Allah ‘Azza Wajalla memperingatkan seseorang yang berpaling dari-Nya dengan ancaman kehidupan yang sempit, وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى “Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit. Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124) Begitu pun dalam firman Allah ‘Azza Wajalla, وَمَآ اَصَابَكُمْ مِّنْ مُّصِيْبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ اَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍۗ “Musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri dan (Allah) memaafkan banyak (kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30) Beriman kepada setiap ketetapan Allah ‘Azza Wajalla Di antara penyebab datangnya kesedihan adalah kurang berimannya seseorang terhadap ketetapan Allah ‘Azza Wajalla. Padahal tugas kita sebagai hamba adalah hanya terletak di antara syukur dan sabar. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, عَجَبًا لأَمْرِ المُؤْمِنِ، إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وليسَ ذاكَ لأَحَدٍ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكانَ خَيْرًا له، وإنْ أصابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكانَ خَيْرًا له “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Seluruh hal yang berkaitan dengannya berisi kebaikan. Dan tidaklah hal ini dijumpai, kecuali dalam diri seorang mukmin. Yaitu, jika ia ditimpa kebaikan, maka ia bersyukur. Maka, ini bernilai kebaikan baginya. Dan jika mendapat keburukan, maka ia bersabar. Maka, ini bernilai kebaikan baginya.” (HR. Muslim no. 2999) Tidak banyak berandai-andai Kebanyakan berandai-andai seringkali menjadikan seseorang tidak mudah menerima ketetapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang seorang muslim dari banyak berandai-andai, فلا تَقُلْ: لو أَنِّي فَعَلْتُ كانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللهِ وَما شَاءَ فَعَلَ؛ فإنَّ (لو) تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ. “Hendaknya kalian tidak mengatakan, andai saja aku begini niscaya begini. Akan tetapi, gantilah dengan ucapan, ‘Ini semua ketetapan dari Allah dan Dia berkehendak atas apapun.’ Karena sesungguhnya berandai-andai itu membuka pintu setan.” (HR. Muslim no. 2664) Tidak ada yang memungkiri bahwa setiap dari kita akan mengalami kesedihan di dalam hidupnya. Karena memang dunia ini diciptakan sebagai ladang ujian bagi hamba-hamba Allah ‘Azza Wajalla. Yang beruntung adalah mereka yang dengan kesedihannya justru semakin mendekatkan diri mereka kepada Allah ‘Azza Wajalla. Baca juga: Al-Qur’an adalah Sumber Ketenangan Hati *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: gelisahObat Hati


Daftar Isi Toggle Doa pertamaDoa keduaJika masalah sangat beratMemperbanyak membaca Al-Qur’anBeriman kepada setiap ketetapan Allah ‘Azza WajallaTidak banyak berandai-andai Hati adalah hal yang sulit dikendalikan. Sehingga sering kita jumpai, orang-orang yang ketika di pagi hari dalam kondisi tertawa, namun wajahnya bermuram durja di sore hari. Pun sebaliknya, ada di antara manusia yang matanya sembab ketika bangun dari tidur, namun berubah menjadi guratan bahagia ketika datang waktu sore. Hal ini merupakan tanda bahwa kita hanyalah hamba. Kalaulah bukan karena pertolongan Allah, niscaya hati kita akan senantiasa terombang-ambing dalam kegamangan. Namun, yang membedakan antara kesedihan orang beriman dan tidak beriman adalah penyikapannya. Sebagai orang yang beriman kepada Allah dan semua ketetapan-Nya, maka kesedihan yang kita lewati merupakan salah satu fase di mana Allah bukakan pintu ampunan. Sebagaimana dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, ما يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِن نَصَبٍ ولَا وصَبٍ، ولَا هَمٍّ ولَا حُزْنٍ ولَا أذًى ولَا غَمٍّ، حتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بهَا مِن خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang muslim ditimpa letih, lelah, galau, kesedihan, dan derita, bahkan duri yang menancap di kulitnya, kecuali Allah ‘Azza Wajalla akan ampuni kesalahan-kesalahannya.” (HR. Bukhari no. 5641) Dengan kondisi zaman seperti saat ini. Kesedihan dan kegalauan adalah sesuatu yang hampir menimpa banyak pemuda muslim. Dan hendaknya tidaklah mereka mencari solusi, kecuali solusi-solusi yang Allah ‘Azza Wajalla berikan dalam Al-Qur’an dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ajarkan dalam hadis-hadisnya. Ini juga diajarkan oleh para salaf kita ketika mereka mengatakan, عجبت لمن اغتم ولم يفزع إلى قول الله تعالى: (أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ)[الأنبياء:87]، فإني وجدت الله يعقبها بقوله: (فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ) [الأنبياء:88]، فهي ليست لنبي الله يونس عليه وعلى نبينا الصلاة والسلام، ولكنها للمؤمنين في كل زمان ومكان إذا ذكروا الله بهذا الذكر المبارك: (وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ) “Aku teramat heran orang-orang yang tertimpa kegundahan, kemudian tidak tergerak hatinya menghayati firman Allah ‘Azza Wajalla,  اَنْ لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ ۚ ‘Tidak ada tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang zalim.’ (QS. Al-Anbiya: 87) Sungguh aku mendapati di dalam ayat ini, Allah ‘Azza Wajalla mengakhiri firman-Nya dengan janji, فَاسْتَجَبْنَا لَهۙ وَنَجَّيْنٰهُ مِنَ الْغَمِّۗ وَكَذٰلِكَ نُـْۨجِى الْمُؤْمِنِيْنَ ‘Kami lalu mengabulkan (doa)-nya dan Kami menyelamatkannya dari kedukaan. Demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang mukmin.’ (QS. Al-Anbiya: 88) Janji terkabulnya doa dan keselamatan ini tidak dikhususkan untuk Nabi Yunus ‘alaihis salam semata, melainkan untuk orang-orang yang beriman secara keseluruhan di mana pun dan kapan pun jika mereka berzikir dengan zikir yang disebutkan.” Sehingga, ketika orang-orang yang beriman kepada Allah ditimpa kegalauan dan kegundahan, mereka akan menjadi semakin dekat dengan Rabbnya. Karena tidak ada yang mampu menyingkirkan sempitnya hati, kecuali Allah ‘Azza Wajalla. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ‘Azza Wajalla, وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنُ “Sungguh, Kami benar-benar mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit (gundah dan sedih) disebabkan apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah engkau termasuk orang-orang yang sujud (salat), dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kepastian (kematian).” (QS. Al-Hijr: 97-99) Ada doa-doa yang diajarkan oleh syariat yang dengannya menjadi sebab kegundahan dalam hati seseorang hilang, di antaranya: Doa pertama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan doa, اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والجُبْنِ والبُخْلِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجالِ Allahumma inni a’udzu bika minal-hammi wal-hazn, wal-‘ajzi wal-kasal, wal-jubni wal-bukhl, wadhala’id-dain, waghalabatir-rijal “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegundahan, dari rasa lemah dan malas, dari rasa takut dan pelit, dari terlilit hutang, dan dari direndahkan manusia.” (HR. Bukhari no. 6369) Doa kedua Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, ما أصاب أحدًا قطُّ همٌّ ولا حزَنٌ فقال اللَّهمَّ إنِّي عبدُك وابنُ عبدِك وابنُ أمتِك ناصيتي بيدِك ماضٍ فيَّ حكمُك عدلٌ فيَّ قضاؤُك أسألُك بكلِّ اسمٍ هو لك سمَّيْتَ به نفسَك أو أنزلتَه في كتابِك أو علَّمتَه أحدًا من خلقِك أو استأثرتَ به في علمِ الغيبِ عندك أن تجعلَ القرآنَ ربيعَ قلبي ونورَ صدري وجلاءَ حزَني وذهابَ همِّي إلَّا أذهب اللهُ عزَّ وجلَّ همَّه وأبدله مكانَ حزَنِه فرحًا “Tidaklah seseorang ditimpa kesedihan kemudian membaca, ‘Allahumma inni ‘abduka wabnu ‘abdik wabnu amatik nashiyati biyadik madhin fiyya hukmuk ‘adlun fii qadha’uk. As’aluka bikullismin huwa lak, sammaita bihi nafsak, au anzaltahu fii kitabik, au allamtahu ahadan min khalqik, aw ista’tsarta bihi fi ‘ilmil ghaibi ‘indak. An taj’alal qur’ana rabi’a qalbi, wa nura shadri, wajila’a hazni wadzihaba hammi.’ ‘Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu dan anak hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku di tangan-Mu, keputusan-Mu berlaku padaku, qada-Mu kepadaku adalah adil. Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama-Mu yang telah Engkau gunakan untuk diri-Mu, yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu gaib di sisi-Mu, hendaknya Engkau jadikan Al-Qur’an sebagai penenteram hatiku, cahaya di dadaku, pelenyap duka, dan kesedihanku.‘ Kecuali Allah akan hilangkan gundah gulana dalam hatinya dan menggantinya dengan kebahagiaan.” (At-Targhib wat-Tarhiib, 3: 57) Baca juga: Nasehat Ulama Bagi yang Gelisah Tak Kunjung Hamil Jika masalah sangat berat Begitu pun ketika seorang hamba ditimpa masalah yang teramat berat, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama mencontohkannya dengan membaca doa (HR Bukhari no. 6345), لا إله إلا الله العظيم الحليم، لا إله إلا الله رب العرش العظيم، لا إله إلا الله رب السماوات ورب الأرض رب العرش الكريم)، ويقول أيضاً: (اللهم رحمتك أرجو، فلا تكلني إلى نفسي طرفة عين، وأصلح لي شأني كله لا إله إلا أنت “La ilaha illallahu al-‘adzim al-halim. La ilaha illallahu rabbul ‘arsyil adzim. La ilaha illallahu rabbus samawati wal-ardhi wa rabbul-‘arsyil-kariim.” “Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah Yang Mahaagung lagi Maha Penyantun. Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah Rabb arasy yang agung. Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah Rabb langit dan bumi dan Rabb arasy yang mulia.” Atau pernah juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan, “Allahumma rahmataka arju, fala takilni ila nafsi tharfata ‘ain. Wa ashlih liy sya’niy kullahu. La ilaha illa anta.” “Ya Allah, hanya rahmat-Mu yang aku harapkan, maka jangan Engkau jadikan aku bergantung pada diriku walau hanya sekejap mata dan perbaikilah semua urusanku. Tiada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Engkau.” Memperbanyak membaca Al-Qur’an Di antara amalan yang dapat membantu seorang hamba menuntaskan kesedihannya adalah dengan membaca Al-Qur’an. Allah ‘Azza Wajalla memperingatkan seseorang yang berpaling dari-Nya dengan ancaman kehidupan yang sempit, وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى “Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit. Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124) Begitu pun dalam firman Allah ‘Azza Wajalla, وَمَآ اَصَابَكُمْ مِّنْ مُّصِيْبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ اَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍۗ “Musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri dan (Allah) memaafkan banyak (kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30) Beriman kepada setiap ketetapan Allah ‘Azza Wajalla Di antara penyebab datangnya kesedihan adalah kurang berimannya seseorang terhadap ketetapan Allah ‘Azza Wajalla. Padahal tugas kita sebagai hamba adalah hanya terletak di antara syukur dan sabar. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, عَجَبًا لأَمْرِ المُؤْمِنِ، إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وليسَ ذاكَ لأَحَدٍ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكانَ خَيْرًا له، وإنْ أصابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكانَ خَيْرًا له “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Seluruh hal yang berkaitan dengannya berisi kebaikan. Dan tidaklah hal ini dijumpai, kecuali dalam diri seorang mukmin. Yaitu, jika ia ditimpa kebaikan, maka ia bersyukur. Maka, ini bernilai kebaikan baginya. Dan jika mendapat keburukan, maka ia bersabar. Maka, ini bernilai kebaikan baginya.” (HR. Muslim no. 2999) Tidak banyak berandai-andai Kebanyakan berandai-andai seringkali menjadikan seseorang tidak mudah menerima ketetapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang seorang muslim dari banyak berandai-andai, فلا تَقُلْ: لو أَنِّي فَعَلْتُ كانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللهِ وَما شَاءَ فَعَلَ؛ فإنَّ (لو) تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ. “Hendaknya kalian tidak mengatakan, andai saja aku begini niscaya begini. Akan tetapi, gantilah dengan ucapan, ‘Ini semua ketetapan dari Allah dan Dia berkehendak atas apapun.’ Karena sesungguhnya berandai-andai itu membuka pintu setan.” (HR. Muslim no. 2664) Tidak ada yang memungkiri bahwa setiap dari kita akan mengalami kesedihan di dalam hidupnya. Karena memang dunia ini diciptakan sebagai ladang ujian bagi hamba-hamba Allah ‘Azza Wajalla. Yang beruntung adalah mereka yang dengan kesedihannya justru semakin mendekatkan diri mereka kepada Allah ‘Azza Wajalla. Baca juga: Al-Qur’an adalah Sumber Ketenangan Hati *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: gelisahObat Hati

Nasihat untuk Para Pencari Kerja

Daftar Isi Toggle Bertawakal yang benar kepada Allah ‘Azza WajallaMeningkatkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza Wajalla Rezeki merupakan salah satu ketetapan yang setiap manusia memiliki jatahnya masing-masing. Bahkan, telah Allah tetapkan sebelum ia lahir di dunia. Dan tidak ada satu pun rezeki yang Allah tetapkan untuk mereka, melainkan semua akan ditunaikan, tidak lebih dan tidak kurang dari apa yang sudah menjadi bagian dari takdirnya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, أنَّ خَلْقَ أحَدِكُمْ يُجْمَعُ في بَطْنِ أُمِّهِ أرْبَعِينَ يَوْمًا أوْ أرْبَعِينَ لَيْلَةً، ثُمَّ يَكونُ عَلَقَةً مِثْلَهُ، ثُمَّ يَكونُ مُضْغَةً مِثْلَهُ، ثُمَّ يُبْعَثُ إلَيْهِ المَلَكُ فيُؤْذَنُ بأَرْبَعِ كَلِماتٍ، فَيَكْتُبُ: ِزْقَهُ، وأَجَلَهُ، وعَمَلَهُ، وشَقِيٌّ أمْ سَعِيدٌ، ثُمَّ يَنْفُخُ فيه الرُّوحَ، فإنَّ أحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بعَمَلِ أهْلِ الجَنَّةِ حتَّى لا يَكونُ بيْنَها وبيْنَهُ إلَّا ذِراعٌ، فَيَسْبِقُ عليه الكِتابُ، فَيَعْمَلُ بعَمَلِ أهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُ النَّارَ، وإنَّ أحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بعَمَلِ أهْلِ النَّارِ، حتَّى ما يَكونُ بيْنَها وبيْنَهُ إلَّا ذِراعٌ، فَيَسْبِقُ عليه الكِتابُ، فَيَعْمَلُ عَمَلَ أهْلِ الجَنَّةِ فَيَدْخُلُها. “Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama 40 hari berwujud nuthfah (mani), kemudian menjadi ‘alaqah (gumpalan darah) selama itu juga, kemudian menjadi mudghah (gumpalan daging) selama itu juga. Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan roh kepadanya, dan dia (malaikat tadi) diperintah untuk menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya, dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia. Demi Allah, Zat yang tidak ada sesembahan yang hak selain Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian, benar-benar beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) sehingga jarak antara dia dengan jannah itu tinggal sehasta. Namun, dia didahului oleh al-kitab (catatan takdirnya) sehingga dia beramal dengan amalan penduduk neraka, maka dia pun masuk ke dalamnya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga jarak antara dia dengan neraka tinggal satu hasta. Namun, dia didahului oleh catatan takdir, sehingga dia pun beramal dengan amalan penduduk jannah, maka dia masuk ke dalamnya.” (HR. Bukhari no. 7454) Hadis ini mengajarkan kepada kita bahwa rezeki adalah jatah dari Allah ‘Azza Wajalla yang akan tetap menjadi bagian bagi seorang hamba, mudah atau sulit jalannya. Namun, di zaman ini seringkali sebagian kita diuji oleh Allah ‘Azza Wajalla dengan kesulitan mencari nafkah atau pekerjaan untuk menghidupi keluarga dan bahkan untuk menghidupi diri mereka sendiri. Sebagian tetap kukuh dan sebagian yang lain berguguran dari jalan Allah dengan sebab jalan ini. Lantas, bagaimana sikap yang baik dari seorang muslim yang hendaknya dipupuk ketika mencari pekerjaan? Berikut ulasannya. Bertawakal yang benar kepada Allah ‘Azza Wajalla Sebagian kita menyangka bahwa tawakal adalah diam tanpa berusaha. Sebagian yang lain sama sekali tidak melibatkan keyakinan bahwa Allah yang menjamin rezeki mereka. Maka, seorang muslim yang baik berada di tengah-tengah di antara keduanya. Yaitu, tetap berusaha mencari rezeki dan meyakini itu semua hanyalah perantara. Sementara pemberi rezeki mereka yang sesungguhnya adalah Allah ‘Azza Wajalla. Sebagaimana digambarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, لو توكلتم على اللهِ حقَّ توكُّلِه لرزقكم كما تُرْزَقُ الطيرُ تَغْدُوا خِماصًا وتَرُوحُ بِطانًا “Seandainya kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, maka Allah akan berikan kalian rezeki sebagaimana seekor burung diberi rezeki. Mereka beterbangan di waktu pagi dalam kondisi perut kosong dan kembali dalam keadaan kenyang.” Tawakal juga merupakan identitas keimanan seorang muslim. Sebagaimana disebutkan oleh Allah ‘Azza Wajalla dalam firman-Nya, وَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا “Bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah sebagai pemelihara.” (QS. Al-Ahzab: 3) Siapa saja di antara kita yang tengah mencari pekerjaan, maka hendaknya ia menyerahkan urusannya kepada Allah semata. Bukan kepada kemampuan dirinya, ijazahnya, kenalannya, dan lain-lain. Dan siapa saja yang benar-benar bersandar kepada Allah, maka Allah yang akan menjaminnya. Sebagaimana dalam firman-Nya, وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا “Dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa saja yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.” (QS. At-Thalaq: 3) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dy rahimahullahu menjelaskan, في أمر دينه ودنياه، بأن يعتمد على الله في جلب ما ينفعه ودفع ما يضره، ويثق به في تسهيل ذلك {فَهُوَ حَسْبُهُ} أي: كافيه الأمر الذي توكل عليه به، وإذا كان الأمر في كفالة الغني القوي [العزيز] الرحيم، فهو أقرب إلى العبد من كل شيء “Yakni, hendaknya seorang muslim bertawakal kepada Allah dalam urusan agama dan dunianya. Yaitu, bersandar hanya kepada-Nya dalam mencari sesuatu yang bermanfaat baginya dan menghindar dari segala sesuatu yang membahayakannya. Serta yakin akan Allah mudahkan semuanya. Dengan demikian, maka Allah ‘Azza Wajalla akan mencukupinya. Jika Zat yang Mahakaya dan kuat menjamin kebutuhan seorang hamba, maka hal tersebut (pengabulannya) akan lebih dekat dengan seorang hamba dibandingkan segala sesuatu.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 869) Tidaklah salah ketika seseorang mencari pekerjaan dengan menghubungi orang-orang terdekatnya. Hanya saja, hendaknya ia menjadikan Allah ‘Azza Wajalla sebagai tempat bersandar yang pertama sebelum yang lainnya. Baca juga: Terlambat Bekerja karena Shalat? Meningkatkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza Wajalla Di antara faktor yang mendekatkan seseorang dengan pertolongan Allah adalah dengan ketakwaan. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ فَارِقُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ وَّاَشْهِدُوْا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنْكُمْ وَاَقِيْمُوا الشَّهَادَةَ لِلّٰهِ ۗذٰلِكُمْ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ەۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا “Apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, rujuklah dengan mereka secara baik atau caraikanlah mereka secara baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil dari kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Yang demikian itu dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Siapa saja yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa saja yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.” (QS. At-Thalaq: 2-3) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, فكل من اتقى الله تعالى، ولازم مرضاة الله في جميع أحواله، فإن الله يثيبه في الدنيا والآخرة. ومن جملة ثوابه أن يجعل له فرجًا ومخرجًا من كل شدة ومشقة، وكما أن من اتقى الله جعل له فرجًا ومخرجًا، فمن لم يتق الله، وقع في الشدائد والآصار والأغلال، التي لا يقدر على التخلص منها والخروج من تبعتها “Setiap orang yang bertakwa kepada Allah ‘Azza Wajalla dan melakukan amalan-amalan yang mendatangkan rida Allah dalam setiap keadaannya, maka Allah yang akan membalasnya, baik di dunia maupun di akhirat. Di antara bentuk balasan Allah adalah kemudahan atau jalan atas setiap masalah yang menderanya. Sebaliknya, orang-orang yang tidak bertakwa kepada Allah, maka ia akan tetap dalam kubangan masalah yang tidak akan mungkin orang-orang yang memperturutkan hawa nafsunya bisa keluar dari masalah-masalah tersebut.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 869) Di antara bentuk amalan ketaatan yang bisa menjadi sebab terbukanya pintu rezeki adalah memperbanyak istigfar dan menyambung tali persaudaraan yang terputus. Terakhir, semoga dua solusi sederhana ini menjadi bekal bagi siapapun yang kini tengah berjuang mencari lapangan pekerjaan. Yang dengannya, semoga Allah Ta’ala berikan jalan keluar yang baik dan berikan keteguhan untuk tetap menempuh rida Allah ‘‘Azzza Wajalla di dalam mencari rezeki. Baca juga: Menyogok Masuk PNS (Kerja) dan Hukum Gajinya *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: cari kerjamencari pekerjaan

Nasihat untuk Para Pencari Kerja

Daftar Isi Toggle Bertawakal yang benar kepada Allah ‘Azza WajallaMeningkatkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza Wajalla Rezeki merupakan salah satu ketetapan yang setiap manusia memiliki jatahnya masing-masing. Bahkan, telah Allah tetapkan sebelum ia lahir di dunia. Dan tidak ada satu pun rezeki yang Allah tetapkan untuk mereka, melainkan semua akan ditunaikan, tidak lebih dan tidak kurang dari apa yang sudah menjadi bagian dari takdirnya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, أنَّ خَلْقَ أحَدِكُمْ يُجْمَعُ في بَطْنِ أُمِّهِ أرْبَعِينَ يَوْمًا أوْ أرْبَعِينَ لَيْلَةً، ثُمَّ يَكونُ عَلَقَةً مِثْلَهُ، ثُمَّ يَكونُ مُضْغَةً مِثْلَهُ، ثُمَّ يُبْعَثُ إلَيْهِ المَلَكُ فيُؤْذَنُ بأَرْبَعِ كَلِماتٍ، فَيَكْتُبُ: ِزْقَهُ، وأَجَلَهُ، وعَمَلَهُ، وشَقِيٌّ أمْ سَعِيدٌ، ثُمَّ يَنْفُخُ فيه الرُّوحَ، فإنَّ أحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بعَمَلِ أهْلِ الجَنَّةِ حتَّى لا يَكونُ بيْنَها وبيْنَهُ إلَّا ذِراعٌ، فَيَسْبِقُ عليه الكِتابُ، فَيَعْمَلُ بعَمَلِ أهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُ النَّارَ، وإنَّ أحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بعَمَلِ أهْلِ النَّارِ، حتَّى ما يَكونُ بيْنَها وبيْنَهُ إلَّا ذِراعٌ، فَيَسْبِقُ عليه الكِتابُ، فَيَعْمَلُ عَمَلَ أهْلِ الجَنَّةِ فَيَدْخُلُها. “Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama 40 hari berwujud nuthfah (mani), kemudian menjadi ‘alaqah (gumpalan darah) selama itu juga, kemudian menjadi mudghah (gumpalan daging) selama itu juga. Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan roh kepadanya, dan dia (malaikat tadi) diperintah untuk menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya, dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia. Demi Allah, Zat yang tidak ada sesembahan yang hak selain Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian, benar-benar beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) sehingga jarak antara dia dengan jannah itu tinggal sehasta. Namun, dia didahului oleh al-kitab (catatan takdirnya) sehingga dia beramal dengan amalan penduduk neraka, maka dia pun masuk ke dalamnya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga jarak antara dia dengan neraka tinggal satu hasta. Namun, dia didahului oleh catatan takdir, sehingga dia pun beramal dengan amalan penduduk jannah, maka dia masuk ke dalamnya.” (HR. Bukhari no. 7454) Hadis ini mengajarkan kepada kita bahwa rezeki adalah jatah dari Allah ‘Azza Wajalla yang akan tetap menjadi bagian bagi seorang hamba, mudah atau sulit jalannya. Namun, di zaman ini seringkali sebagian kita diuji oleh Allah ‘Azza Wajalla dengan kesulitan mencari nafkah atau pekerjaan untuk menghidupi keluarga dan bahkan untuk menghidupi diri mereka sendiri. Sebagian tetap kukuh dan sebagian yang lain berguguran dari jalan Allah dengan sebab jalan ini. Lantas, bagaimana sikap yang baik dari seorang muslim yang hendaknya dipupuk ketika mencari pekerjaan? Berikut ulasannya. Bertawakal yang benar kepada Allah ‘Azza Wajalla Sebagian kita menyangka bahwa tawakal adalah diam tanpa berusaha. Sebagian yang lain sama sekali tidak melibatkan keyakinan bahwa Allah yang menjamin rezeki mereka. Maka, seorang muslim yang baik berada di tengah-tengah di antara keduanya. Yaitu, tetap berusaha mencari rezeki dan meyakini itu semua hanyalah perantara. Sementara pemberi rezeki mereka yang sesungguhnya adalah Allah ‘Azza Wajalla. Sebagaimana digambarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, لو توكلتم على اللهِ حقَّ توكُّلِه لرزقكم كما تُرْزَقُ الطيرُ تَغْدُوا خِماصًا وتَرُوحُ بِطانًا “Seandainya kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, maka Allah akan berikan kalian rezeki sebagaimana seekor burung diberi rezeki. Mereka beterbangan di waktu pagi dalam kondisi perut kosong dan kembali dalam keadaan kenyang.” Tawakal juga merupakan identitas keimanan seorang muslim. Sebagaimana disebutkan oleh Allah ‘Azza Wajalla dalam firman-Nya, وَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا “Bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah sebagai pemelihara.” (QS. Al-Ahzab: 3) Siapa saja di antara kita yang tengah mencari pekerjaan, maka hendaknya ia menyerahkan urusannya kepada Allah semata. Bukan kepada kemampuan dirinya, ijazahnya, kenalannya, dan lain-lain. Dan siapa saja yang benar-benar bersandar kepada Allah, maka Allah yang akan menjaminnya. Sebagaimana dalam firman-Nya, وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا “Dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa saja yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.” (QS. At-Thalaq: 3) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dy rahimahullahu menjelaskan, في أمر دينه ودنياه، بأن يعتمد على الله في جلب ما ينفعه ودفع ما يضره، ويثق به في تسهيل ذلك {فَهُوَ حَسْبُهُ} أي: كافيه الأمر الذي توكل عليه به، وإذا كان الأمر في كفالة الغني القوي [العزيز] الرحيم، فهو أقرب إلى العبد من كل شيء “Yakni, hendaknya seorang muslim bertawakal kepada Allah dalam urusan agama dan dunianya. Yaitu, bersandar hanya kepada-Nya dalam mencari sesuatu yang bermanfaat baginya dan menghindar dari segala sesuatu yang membahayakannya. Serta yakin akan Allah mudahkan semuanya. Dengan demikian, maka Allah ‘Azza Wajalla akan mencukupinya. Jika Zat yang Mahakaya dan kuat menjamin kebutuhan seorang hamba, maka hal tersebut (pengabulannya) akan lebih dekat dengan seorang hamba dibandingkan segala sesuatu.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 869) Tidaklah salah ketika seseorang mencari pekerjaan dengan menghubungi orang-orang terdekatnya. Hanya saja, hendaknya ia menjadikan Allah ‘Azza Wajalla sebagai tempat bersandar yang pertama sebelum yang lainnya. Baca juga: Terlambat Bekerja karena Shalat? Meningkatkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza Wajalla Di antara faktor yang mendekatkan seseorang dengan pertolongan Allah adalah dengan ketakwaan. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ فَارِقُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ وَّاَشْهِدُوْا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنْكُمْ وَاَقِيْمُوا الشَّهَادَةَ لِلّٰهِ ۗذٰلِكُمْ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ەۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا “Apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, rujuklah dengan mereka secara baik atau caraikanlah mereka secara baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil dari kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Yang demikian itu dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Siapa saja yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa saja yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.” (QS. At-Thalaq: 2-3) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, فكل من اتقى الله تعالى، ولازم مرضاة الله في جميع أحواله، فإن الله يثيبه في الدنيا والآخرة. ومن جملة ثوابه أن يجعل له فرجًا ومخرجًا من كل شدة ومشقة، وكما أن من اتقى الله جعل له فرجًا ومخرجًا، فمن لم يتق الله، وقع في الشدائد والآصار والأغلال، التي لا يقدر على التخلص منها والخروج من تبعتها “Setiap orang yang bertakwa kepada Allah ‘Azza Wajalla dan melakukan amalan-amalan yang mendatangkan rida Allah dalam setiap keadaannya, maka Allah yang akan membalasnya, baik di dunia maupun di akhirat. Di antara bentuk balasan Allah adalah kemudahan atau jalan atas setiap masalah yang menderanya. Sebaliknya, orang-orang yang tidak bertakwa kepada Allah, maka ia akan tetap dalam kubangan masalah yang tidak akan mungkin orang-orang yang memperturutkan hawa nafsunya bisa keluar dari masalah-masalah tersebut.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 869) Di antara bentuk amalan ketaatan yang bisa menjadi sebab terbukanya pintu rezeki adalah memperbanyak istigfar dan menyambung tali persaudaraan yang terputus. Terakhir, semoga dua solusi sederhana ini menjadi bekal bagi siapapun yang kini tengah berjuang mencari lapangan pekerjaan. Yang dengannya, semoga Allah Ta’ala berikan jalan keluar yang baik dan berikan keteguhan untuk tetap menempuh rida Allah ‘‘Azzza Wajalla di dalam mencari rezeki. Baca juga: Menyogok Masuk PNS (Kerja) dan Hukum Gajinya *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: cari kerjamencari pekerjaan
Daftar Isi Toggle Bertawakal yang benar kepada Allah ‘Azza WajallaMeningkatkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza Wajalla Rezeki merupakan salah satu ketetapan yang setiap manusia memiliki jatahnya masing-masing. Bahkan, telah Allah tetapkan sebelum ia lahir di dunia. Dan tidak ada satu pun rezeki yang Allah tetapkan untuk mereka, melainkan semua akan ditunaikan, tidak lebih dan tidak kurang dari apa yang sudah menjadi bagian dari takdirnya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, أنَّ خَلْقَ أحَدِكُمْ يُجْمَعُ في بَطْنِ أُمِّهِ أرْبَعِينَ يَوْمًا أوْ أرْبَعِينَ لَيْلَةً، ثُمَّ يَكونُ عَلَقَةً مِثْلَهُ، ثُمَّ يَكونُ مُضْغَةً مِثْلَهُ، ثُمَّ يُبْعَثُ إلَيْهِ المَلَكُ فيُؤْذَنُ بأَرْبَعِ كَلِماتٍ، فَيَكْتُبُ: ِزْقَهُ، وأَجَلَهُ، وعَمَلَهُ، وشَقِيٌّ أمْ سَعِيدٌ، ثُمَّ يَنْفُخُ فيه الرُّوحَ، فإنَّ أحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بعَمَلِ أهْلِ الجَنَّةِ حتَّى لا يَكونُ بيْنَها وبيْنَهُ إلَّا ذِراعٌ، فَيَسْبِقُ عليه الكِتابُ، فَيَعْمَلُ بعَمَلِ أهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُ النَّارَ، وإنَّ أحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بعَمَلِ أهْلِ النَّارِ، حتَّى ما يَكونُ بيْنَها وبيْنَهُ إلَّا ذِراعٌ، فَيَسْبِقُ عليه الكِتابُ، فَيَعْمَلُ عَمَلَ أهْلِ الجَنَّةِ فَيَدْخُلُها. “Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama 40 hari berwujud nuthfah (mani), kemudian menjadi ‘alaqah (gumpalan darah) selama itu juga, kemudian menjadi mudghah (gumpalan daging) selama itu juga. Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan roh kepadanya, dan dia (malaikat tadi) diperintah untuk menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya, dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia. Demi Allah, Zat yang tidak ada sesembahan yang hak selain Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian, benar-benar beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) sehingga jarak antara dia dengan jannah itu tinggal sehasta. Namun, dia didahului oleh al-kitab (catatan takdirnya) sehingga dia beramal dengan amalan penduduk neraka, maka dia pun masuk ke dalamnya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga jarak antara dia dengan neraka tinggal satu hasta. Namun, dia didahului oleh catatan takdir, sehingga dia pun beramal dengan amalan penduduk jannah, maka dia masuk ke dalamnya.” (HR. Bukhari no. 7454) Hadis ini mengajarkan kepada kita bahwa rezeki adalah jatah dari Allah ‘Azza Wajalla yang akan tetap menjadi bagian bagi seorang hamba, mudah atau sulit jalannya. Namun, di zaman ini seringkali sebagian kita diuji oleh Allah ‘Azza Wajalla dengan kesulitan mencari nafkah atau pekerjaan untuk menghidupi keluarga dan bahkan untuk menghidupi diri mereka sendiri. Sebagian tetap kukuh dan sebagian yang lain berguguran dari jalan Allah dengan sebab jalan ini. Lantas, bagaimana sikap yang baik dari seorang muslim yang hendaknya dipupuk ketika mencari pekerjaan? Berikut ulasannya. Bertawakal yang benar kepada Allah ‘Azza Wajalla Sebagian kita menyangka bahwa tawakal adalah diam tanpa berusaha. Sebagian yang lain sama sekali tidak melibatkan keyakinan bahwa Allah yang menjamin rezeki mereka. Maka, seorang muslim yang baik berada di tengah-tengah di antara keduanya. Yaitu, tetap berusaha mencari rezeki dan meyakini itu semua hanyalah perantara. Sementara pemberi rezeki mereka yang sesungguhnya adalah Allah ‘Azza Wajalla. Sebagaimana digambarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, لو توكلتم على اللهِ حقَّ توكُّلِه لرزقكم كما تُرْزَقُ الطيرُ تَغْدُوا خِماصًا وتَرُوحُ بِطانًا “Seandainya kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, maka Allah akan berikan kalian rezeki sebagaimana seekor burung diberi rezeki. Mereka beterbangan di waktu pagi dalam kondisi perut kosong dan kembali dalam keadaan kenyang.” Tawakal juga merupakan identitas keimanan seorang muslim. Sebagaimana disebutkan oleh Allah ‘Azza Wajalla dalam firman-Nya, وَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا “Bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah sebagai pemelihara.” (QS. Al-Ahzab: 3) Siapa saja di antara kita yang tengah mencari pekerjaan, maka hendaknya ia menyerahkan urusannya kepada Allah semata. Bukan kepada kemampuan dirinya, ijazahnya, kenalannya, dan lain-lain. Dan siapa saja yang benar-benar bersandar kepada Allah, maka Allah yang akan menjaminnya. Sebagaimana dalam firman-Nya, وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا “Dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa saja yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.” (QS. At-Thalaq: 3) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dy rahimahullahu menjelaskan, في أمر دينه ودنياه، بأن يعتمد على الله في جلب ما ينفعه ودفع ما يضره، ويثق به في تسهيل ذلك {فَهُوَ حَسْبُهُ} أي: كافيه الأمر الذي توكل عليه به، وإذا كان الأمر في كفالة الغني القوي [العزيز] الرحيم، فهو أقرب إلى العبد من كل شيء “Yakni, hendaknya seorang muslim bertawakal kepada Allah dalam urusan agama dan dunianya. Yaitu, bersandar hanya kepada-Nya dalam mencari sesuatu yang bermanfaat baginya dan menghindar dari segala sesuatu yang membahayakannya. Serta yakin akan Allah mudahkan semuanya. Dengan demikian, maka Allah ‘Azza Wajalla akan mencukupinya. Jika Zat yang Mahakaya dan kuat menjamin kebutuhan seorang hamba, maka hal tersebut (pengabulannya) akan lebih dekat dengan seorang hamba dibandingkan segala sesuatu.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 869) Tidaklah salah ketika seseorang mencari pekerjaan dengan menghubungi orang-orang terdekatnya. Hanya saja, hendaknya ia menjadikan Allah ‘Azza Wajalla sebagai tempat bersandar yang pertama sebelum yang lainnya. Baca juga: Terlambat Bekerja karena Shalat? Meningkatkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza Wajalla Di antara faktor yang mendekatkan seseorang dengan pertolongan Allah adalah dengan ketakwaan. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ فَارِقُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ وَّاَشْهِدُوْا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنْكُمْ وَاَقِيْمُوا الشَّهَادَةَ لِلّٰهِ ۗذٰلِكُمْ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ەۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا “Apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, rujuklah dengan mereka secara baik atau caraikanlah mereka secara baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil dari kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Yang demikian itu dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Siapa saja yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa saja yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.” (QS. At-Thalaq: 2-3) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, فكل من اتقى الله تعالى، ولازم مرضاة الله في جميع أحواله، فإن الله يثيبه في الدنيا والآخرة. ومن جملة ثوابه أن يجعل له فرجًا ومخرجًا من كل شدة ومشقة، وكما أن من اتقى الله جعل له فرجًا ومخرجًا، فمن لم يتق الله، وقع في الشدائد والآصار والأغلال، التي لا يقدر على التخلص منها والخروج من تبعتها “Setiap orang yang bertakwa kepada Allah ‘Azza Wajalla dan melakukan amalan-amalan yang mendatangkan rida Allah dalam setiap keadaannya, maka Allah yang akan membalasnya, baik di dunia maupun di akhirat. Di antara bentuk balasan Allah adalah kemudahan atau jalan atas setiap masalah yang menderanya. Sebaliknya, orang-orang yang tidak bertakwa kepada Allah, maka ia akan tetap dalam kubangan masalah yang tidak akan mungkin orang-orang yang memperturutkan hawa nafsunya bisa keluar dari masalah-masalah tersebut.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 869) Di antara bentuk amalan ketaatan yang bisa menjadi sebab terbukanya pintu rezeki adalah memperbanyak istigfar dan menyambung tali persaudaraan yang terputus. Terakhir, semoga dua solusi sederhana ini menjadi bekal bagi siapapun yang kini tengah berjuang mencari lapangan pekerjaan. Yang dengannya, semoga Allah Ta’ala berikan jalan keluar yang baik dan berikan keteguhan untuk tetap menempuh rida Allah ‘‘Azzza Wajalla di dalam mencari rezeki. Baca juga: Menyogok Masuk PNS (Kerja) dan Hukum Gajinya *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: cari kerjamencari pekerjaan


Daftar Isi Toggle Bertawakal yang benar kepada Allah ‘Azza WajallaMeningkatkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza Wajalla Rezeki merupakan salah satu ketetapan yang setiap manusia memiliki jatahnya masing-masing. Bahkan, telah Allah tetapkan sebelum ia lahir di dunia. Dan tidak ada satu pun rezeki yang Allah tetapkan untuk mereka, melainkan semua akan ditunaikan, tidak lebih dan tidak kurang dari apa yang sudah menjadi bagian dari takdirnya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, أنَّ خَلْقَ أحَدِكُمْ يُجْمَعُ في بَطْنِ أُمِّهِ أرْبَعِينَ يَوْمًا أوْ أرْبَعِينَ لَيْلَةً، ثُمَّ يَكونُ عَلَقَةً مِثْلَهُ، ثُمَّ يَكونُ مُضْغَةً مِثْلَهُ، ثُمَّ يُبْعَثُ إلَيْهِ المَلَكُ فيُؤْذَنُ بأَرْبَعِ كَلِماتٍ، فَيَكْتُبُ: ِزْقَهُ، وأَجَلَهُ، وعَمَلَهُ، وشَقِيٌّ أمْ سَعِيدٌ، ثُمَّ يَنْفُخُ فيه الرُّوحَ، فإنَّ أحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بعَمَلِ أهْلِ الجَنَّةِ حتَّى لا يَكونُ بيْنَها وبيْنَهُ إلَّا ذِراعٌ، فَيَسْبِقُ عليه الكِتابُ، فَيَعْمَلُ بعَمَلِ أهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُ النَّارَ، وإنَّ أحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بعَمَلِ أهْلِ النَّارِ، حتَّى ما يَكونُ بيْنَها وبيْنَهُ إلَّا ذِراعٌ، فَيَسْبِقُ عليه الكِتابُ، فَيَعْمَلُ عَمَلَ أهْلِ الجَنَّةِ فَيَدْخُلُها. “Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama 40 hari berwujud nuthfah (mani), kemudian menjadi ‘alaqah (gumpalan darah) selama itu juga, kemudian menjadi mudghah (gumpalan daging) selama itu juga. Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan roh kepadanya, dan dia (malaikat tadi) diperintah untuk menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya, dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia. Demi Allah, Zat yang tidak ada sesembahan yang hak selain Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian, benar-benar beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) sehingga jarak antara dia dengan jannah itu tinggal sehasta. Namun, dia didahului oleh al-kitab (catatan takdirnya) sehingga dia beramal dengan amalan penduduk neraka, maka dia pun masuk ke dalamnya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga jarak antara dia dengan neraka tinggal satu hasta. Namun, dia didahului oleh catatan takdir, sehingga dia pun beramal dengan amalan penduduk jannah, maka dia masuk ke dalamnya.” (HR. Bukhari no. 7454) Hadis ini mengajarkan kepada kita bahwa rezeki adalah jatah dari Allah ‘Azza Wajalla yang akan tetap menjadi bagian bagi seorang hamba, mudah atau sulit jalannya. Namun, di zaman ini seringkali sebagian kita diuji oleh Allah ‘Azza Wajalla dengan kesulitan mencari nafkah atau pekerjaan untuk menghidupi keluarga dan bahkan untuk menghidupi diri mereka sendiri. Sebagian tetap kukuh dan sebagian yang lain berguguran dari jalan Allah dengan sebab jalan ini. Lantas, bagaimana sikap yang baik dari seorang muslim yang hendaknya dipupuk ketika mencari pekerjaan? Berikut ulasannya. Bertawakal yang benar kepada Allah ‘Azza Wajalla Sebagian kita menyangka bahwa tawakal adalah diam tanpa berusaha. Sebagian yang lain sama sekali tidak melibatkan keyakinan bahwa Allah yang menjamin rezeki mereka. Maka, seorang muslim yang baik berada di tengah-tengah di antara keduanya. Yaitu, tetap berusaha mencari rezeki dan meyakini itu semua hanyalah perantara. Sementara pemberi rezeki mereka yang sesungguhnya adalah Allah ‘Azza Wajalla. Sebagaimana digambarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, لو توكلتم على اللهِ حقَّ توكُّلِه لرزقكم كما تُرْزَقُ الطيرُ تَغْدُوا خِماصًا وتَرُوحُ بِطانًا “Seandainya kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, maka Allah akan berikan kalian rezeki sebagaimana seekor burung diberi rezeki. Mereka beterbangan di waktu pagi dalam kondisi perut kosong dan kembali dalam keadaan kenyang.” Tawakal juga merupakan identitas keimanan seorang muslim. Sebagaimana disebutkan oleh Allah ‘Azza Wajalla dalam firman-Nya, وَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا “Bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah sebagai pemelihara.” (QS. Al-Ahzab: 3) Siapa saja di antara kita yang tengah mencari pekerjaan, maka hendaknya ia menyerahkan urusannya kepada Allah semata. Bukan kepada kemampuan dirinya, ijazahnya, kenalannya, dan lain-lain. Dan siapa saja yang benar-benar bersandar kepada Allah, maka Allah yang akan menjaminnya. Sebagaimana dalam firman-Nya, وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا “Dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa saja yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.” (QS. At-Thalaq: 3) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dy rahimahullahu menjelaskan, في أمر دينه ودنياه، بأن يعتمد على الله في جلب ما ينفعه ودفع ما يضره، ويثق به في تسهيل ذلك {فَهُوَ حَسْبُهُ} أي: كافيه الأمر الذي توكل عليه به، وإذا كان الأمر في كفالة الغني القوي [العزيز] الرحيم، فهو أقرب إلى العبد من كل شيء “Yakni, hendaknya seorang muslim bertawakal kepada Allah dalam urusan agama dan dunianya. Yaitu, bersandar hanya kepada-Nya dalam mencari sesuatu yang bermanfaat baginya dan menghindar dari segala sesuatu yang membahayakannya. Serta yakin akan Allah mudahkan semuanya. Dengan demikian, maka Allah ‘Azza Wajalla akan mencukupinya. Jika Zat yang Mahakaya dan kuat menjamin kebutuhan seorang hamba, maka hal tersebut (pengabulannya) akan lebih dekat dengan seorang hamba dibandingkan segala sesuatu.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 869) Tidaklah salah ketika seseorang mencari pekerjaan dengan menghubungi orang-orang terdekatnya. Hanya saja, hendaknya ia menjadikan Allah ‘Azza Wajalla sebagai tempat bersandar yang pertama sebelum yang lainnya. Baca juga: Terlambat Bekerja karena Shalat? Meningkatkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza Wajalla Di antara faktor yang mendekatkan seseorang dengan pertolongan Allah adalah dengan ketakwaan. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla, فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ فَارِقُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ وَّاَشْهِدُوْا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنْكُمْ وَاَقِيْمُوا الشَّهَادَةَ لِلّٰهِ ۗذٰلِكُمْ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ەۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا “Apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, rujuklah dengan mereka secara baik atau caraikanlah mereka secara baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil dari kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Yang demikian itu dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Siapa saja yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa saja yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.” (QS. At-Thalaq: 2-3) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan, فكل من اتقى الله تعالى، ولازم مرضاة الله في جميع أحواله، فإن الله يثيبه في الدنيا والآخرة. ومن جملة ثوابه أن يجعل له فرجًا ومخرجًا من كل شدة ومشقة، وكما أن من اتقى الله جعل له فرجًا ومخرجًا، فمن لم يتق الله، وقع في الشدائد والآصار والأغلال، التي لا يقدر على التخلص منها والخروج من تبعتها “Setiap orang yang bertakwa kepada Allah ‘Azza Wajalla dan melakukan amalan-amalan yang mendatangkan rida Allah dalam setiap keadaannya, maka Allah yang akan membalasnya, baik di dunia maupun di akhirat. Di antara bentuk balasan Allah adalah kemudahan atau jalan atas setiap masalah yang menderanya. Sebaliknya, orang-orang yang tidak bertakwa kepada Allah, maka ia akan tetap dalam kubangan masalah yang tidak akan mungkin orang-orang yang memperturutkan hawa nafsunya bisa keluar dari masalah-masalah tersebut.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 869) Di antara bentuk amalan ketaatan yang bisa menjadi sebab terbukanya pintu rezeki adalah memperbanyak istigfar dan menyambung tali persaudaraan yang terputus. Terakhir, semoga dua solusi sederhana ini menjadi bekal bagi siapapun yang kini tengah berjuang mencari lapangan pekerjaan. Yang dengannya, semoga Allah Ta’ala berikan jalan keluar yang baik dan berikan keteguhan untuk tetap menempuh rida Allah ‘‘Azzza Wajalla di dalam mencari rezeki. Baca juga: Menyogok Masuk PNS (Kerja) dan Hukum Gajinya *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: cari kerjamencari pekerjaan

Matan Taqrib: Macam-Macam Shalat Sunnah yang Sebaiknya Anda Tahu

Apa saja shalat sunnah yang bisa dikerjakan secara rutin? Berikut macam-macam shalat sunnah sebagaimana diterangkan dalam kitab Matan Taqrib dan penjelasan ulama di dalamnya.   Daftar Isi tutup 1. Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib 2. Kitab Shalat 2.1. Penjelasan: 3. Penjelasan Shalat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad 4. Dalil mengenai keutamaan 12 rakaat shalat rawatib dalam sehari 4.1. Referensi:   Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Kitab Shalat     Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata, وَالصَّلَوَاتُ المَسْنُوْنَاتُ خَمْسٌ العِيْدَانِ وَالكُسُوْفَانِ وَالِاسْتِسْقَاءُ وَالسُّنَنُ التَّابِعَةُ لِلْفَرَائِضِ سَبْعَ عَشْرَةَ رَكْعَةً رَكْعَتَا الفَجْرِ وَأَرْبَعٌ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَانِ بَعْدَهُ وَأَرْبَعٌ قَبْلَ العَصْرِ وَرَكْعَتَانِ بَعْدَ المَغْرِبِ وَثَلاَثٌ بَعْدَ العِشَاءِ يُوْتِرُ بِوَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ وَثَلاَثُ نَوَافِلَ مُؤَكَّدَاتٍ صَلاَةُ اللَّيْلِ وَصَلاَةُ الضُّحَى وَصَلاَةُ التَّرَاوِيْحِ. Shalat yang disunnahkan berjamaah itu ada lima: shalat Idulfitri dan Iduladha, shalat gerhana matahari dan bulan, dan shalat istisqa’. Shalat sunnah yang mengikuti shalat wajib itu ada 17: dua rakaat shalat sunnah Fajar (qabliyah Shubuh), empat rakaat qabliyah Zhuhur, dua rakaat bakdiyah Zhuhur, empat rakaat qabliyah Ashar, dua rakaat bakdiyah Maghrib, tiga rakaat bakdiyah Isyak di dalamnya terdapat witir satu rakaat. Shalah sunnah yang muakkad ada tiga: shalat lail, shalat Dhuha, dan shalat tarawih.     Penjelasan:     Pembahasan pertama: Shalat sunnah yang disunnahkan untuk dilakukan secara berjamaah, yaitu shalat Idulfitri, shalat Iduladha, shalat gerhana matahari, shalat gerhana bulan, dan shalat istisqa’ (minta hujan). Semua shalat ini dihukumi sunnah muakkad dan ada dalil pendukungnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Pembahasan kedua: Shalat sunnah rawatib yang dilakukan qabliyah (sebelum) dan bakdiyah (sesudah) shalat wajib. Shalat ini adalah shalat yang utama setelah shalat wajib. Shalat rawatib yang muakkad ada 10 rakaat, sedangkan shalat rawatib ghairu muakkad ada 12 rakaat. Catatan: Shalat setelah Isyak dianjurkan tiga rakaat, yaitu dua rakaat bakdiyah Isyak dan satu rakaat witir. Shalat sunnah yang baru dimulai ketika iqamah shalat dihukumi makruh. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إذا أُقِيمَتِ الصَّلاةُ فلا صَلاةَ إلَّا المَكْتُوبَةُ. “Jika sudah dikumandangkan iqamah untuk shalat, maka tidak ada lagi shalat selain shalat wajib.” (HR. Muslim, no. 710) Shalat rawatib itu mulai dikerjakan ketika waktu shalat masuk dan dianggap luput jika waktu shalat fardhu selesai. Shalat sunnah bakdiyah (seperti shalat bakdiyah Zhuhur) tidak boleh dikerjakan sebelum shalat wajb Zhuhur.   Penjelasan Shalat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad   Shalat rawatib itu ada dua macam: Shalat rawatib muakkad (yang sangat ditekankan), ada 10 rakaat dalam sehari. Shalat rawatib ghairu muakkad (tidak terlalu ditekankan), ada 12 rakaat dalam sehari. Shalat rawatib muakkad, ada 10 rakaat dalam sehari: 2 rakaat qabliyah Shubuh 2 rakaat qabliyah Zhuhur 2 rakaat bakdiyah Zhuhur 2 rakaat bakdiyah Magrib 2 rakaat bakdiyah Isya Shalat rawatib ghairu muakkad, ada 12 rakaat dalam sehari: 2 rakaat qabliyah Zhuhur 2 rakaat bakdiyah Zhuhur 4 rakaat qabliyah Ashar 2 rakaat qabliyah Magrib 2 rakaat qabliyah Isya Rincian di atas diringkas dari Hasyiyah Al-Baajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:532-536. Syaikh Ibrahim Al-Baajuri rahimahullah memberikan kaidah untuk shalat qabliyah dan shalat bakdiyah sebagai berikut. وَاعْلَمْ: أَنَّهُ يَدْخُلُ وَقْتُ القَبْلِيَّةِ بِدُخُوْلِ وَقْتِ الفَرْضِ وَالبَعْدِيَّةُ بِفِعْلِهِ وَيَخْرُجُ وَقْتُ النَّوْعَيْنِ بِخُرُوْجِ وَقْتِ الفَرْضِ وَيُنْدَبُ قَضَاؤُهُمَا بَعْدَهُ لِأَنَّهُ إِذَا فَاتَ نَفْلٌ مُؤَقَّتٌ نُدِبَ قَضَاؤُهُ وَأُلْحِقَ بِهِ التَّهَجُدُ “Ketahuilah bahwa waktu shalat qabliyah itu masuk saat waktu shalat fardhu telah masuk. Sedangkan waktu shalat bakdiyah itu setelah shalat fardhu dilakukan. Waktu shalat qabliyah dan bakdiyah berakhir dengan berakhirnya waktu shalat fardhu. Namun, shalat qabliyah dan bakdiyah masih boleh diqadha’ setelah itu (setelah keluar waktunya). Karena shalat sunnah yang punya ketetapan waktu tertentu disunnahkan mengqadha’nya, sama halnya shalat tahajud pun demikian.” (Hasyiyah Al-Baajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:535). Kaidah di atas menunjukkan bahwa: Shalat qabliyah adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat wajib yang penting masih di waktunya. Shalat bakdiyah adalah shalat sunnah yang dilakukan sesudah shalat wajib, tidak boleh sebelum sebelum shalat wajib, yang penting masih di waktunya. Kesimpulannya, jika ada shalat qabliyah yang belum sempat dilakukan sebelum shalat wajib, berarti boleh dilakukan setelah shalat wajib, dan itu bukan qadha’, tetapi masih dikerjakan di waktunya (shalat ada’an).   Dalil mengenai keutamaan 12 rakaat shalat rawatib dalam sehari Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anhuma–istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummahatul mukminin–, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ “Barang siapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim, no. 728) Yang dimaksudkan dengan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari dijelaskan dalam riwayat At-Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Barang siapa merutinkan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas rakaat tersebut adalah empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah ‘Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Bughyah Al-Mutathawwi’ fii Shalah At-Tathowwu’. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Muhammad bin ‘Umar bin Saalim Bazmul. Penerbit Daar At-Tauhid. Hasyiyah Al-Baajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuri. Penerbit Daar Al-Minhaj.   – Diselesaikan 11 Rabiul Akhir 1445 H, 26 Oktober 2023 di perjalanan Salatiga – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat sunnah hikmah shalat sunnah keutamaan shalat sunnah matan abu syuja matan taqrib matan taqrib shalat shalat sunnah shalat sunnah di rumah shalat sunnah fajar shalat sunnah rawatib shalat witir

Matan Taqrib: Macam-Macam Shalat Sunnah yang Sebaiknya Anda Tahu

Apa saja shalat sunnah yang bisa dikerjakan secara rutin? Berikut macam-macam shalat sunnah sebagaimana diterangkan dalam kitab Matan Taqrib dan penjelasan ulama di dalamnya.   Daftar Isi tutup 1. Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib 2. Kitab Shalat 2.1. Penjelasan: 3. Penjelasan Shalat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad 4. Dalil mengenai keutamaan 12 rakaat shalat rawatib dalam sehari 4.1. Referensi:   Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Kitab Shalat     Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata, وَالصَّلَوَاتُ المَسْنُوْنَاتُ خَمْسٌ العِيْدَانِ وَالكُسُوْفَانِ وَالِاسْتِسْقَاءُ وَالسُّنَنُ التَّابِعَةُ لِلْفَرَائِضِ سَبْعَ عَشْرَةَ رَكْعَةً رَكْعَتَا الفَجْرِ وَأَرْبَعٌ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَانِ بَعْدَهُ وَأَرْبَعٌ قَبْلَ العَصْرِ وَرَكْعَتَانِ بَعْدَ المَغْرِبِ وَثَلاَثٌ بَعْدَ العِشَاءِ يُوْتِرُ بِوَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ وَثَلاَثُ نَوَافِلَ مُؤَكَّدَاتٍ صَلاَةُ اللَّيْلِ وَصَلاَةُ الضُّحَى وَصَلاَةُ التَّرَاوِيْحِ. Shalat yang disunnahkan berjamaah itu ada lima: shalat Idulfitri dan Iduladha, shalat gerhana matahari dan bulan, dan shalat istisqa’. Shalat sunnah yang mengikuti shalat wajib itu ada 17: dua rakaat shalat sunnah Fajar (qabliyah Shubuh), empat rakaat qabliyah Zhuhur, dua rakaat bakdiyah Zhuhur, empat rakaat qabliyah Ashar, dua rakaat bakdiyah Maghrib, tiga rakaat bakdiyah Isyak di dalamnya terdapat witir satu rakaat. Shalah sunnah yang muakkad ada tiga: shalat lail, shalat Dhuha, dan shalat tarawih.     Penjelasan:     Pembahasan pertama: Shalat sunnah yang disunnahkan untuk dilakukan secara berjamaah, yaitu shalat Idulfitri, shalat Iduladha, shalat gerhana matahari, shalat gerhana bulan, dan shalat istisqa’ (minta hujan). Semua shalat ini dihukumi sunnah muakkad dan ada dalil pendukungnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Pembahasan kedua: Shalat sunnah rawatib yang dilakukan qabliyah (sebelum) dan bakdiyah (sesudah) shalat wajib. Shalat ini adalah shalat yang utama setelah shalat wajib. Shalat rawatib yang muakkad ada 10 rakaat, sedangkan shalat rawatib ghairu muakkad ada 12 rakaat. Catatan: Shalat setelah Isyak dianjurkan tiga rakaat, yaitu dua rakaat bakdiyah Isyak dan satu rakaat witir. Shalat sunnah yang baru dimulai ketika iqamah shalat dihukumi makruh. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إذا أُقِيمَتِ الصَّلاةُ فلا صَلاةَ إلَّا المَكْتُوبَةُ. “Jika sudah dikumandangkan iqamah untuk shalat, maka tidak ada lagi shalat selain shalat wajib.” (HR. Muslim, no. 710) Shalat rawatib itu mulai dikerjakan ketika waktu shalat masuk dan dianggap luput jika waktu shalat fardhu selesai. Shalat sunnah bakdiyah (seperti shalat bakdiyah Zhuhur) tidak boleh dikerjakan sebelum shalat wajb Zhuhur.   Penjelasan Shalat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad   Shalat rawatib itu ada dua macam: Shalat rawatib muakkad (yang sangat ditekankan), ada 10 rakaat dalam sehari. Shalat rawatib ghairu muakkad (tidak terlalu ditekankan), ada 12 rakaat dalam sehari. Shalat rawatib muakkad, ada 10 rakaat dalam sehari: 2 rakaat qabliyah Shubuh 2 rakaat qabliyah Zhuhur 2 rakaat bakdiyah Zhuhur 2 rakaat bakdiyah Magrib 2 rakaat bakdiyah Isya Shalat rawatib ghairu muakkad, ada 12 rakaat dalam sehari: 2 rakaat qabliyah Zhuhur 2 rakaat bakdiyah Zhuhur 4 rakaat qabliyah Ashar 2 rakaat qabliyah Magrib 2 rakaat qabliyah Isya Rincian di atas diringkas dari Hasyiyah Al-Baajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:532-536. Syaikh Ibrahim Al-Baajuri rahimahullah memberikan kaidah untuk shalat qabliyah dan shalat bakdiyah sebagai berikut. وَاعْلَمْ: أَنَّهُ يَدْخُلُ وَقْتُ القَبْلِيَّةِ بِدُخُوْلِ وَقْتِ الفَرْضِ وَالبَعْدِيَّةُ بِفِعْلِهِ وَيَخْرُجُ وَقْتُ النَّوْعَيْنِ بِخُرُوْجِ وَقْتِ الفَرْضِ وَيُنْدَبُ قَضَاؤُهُمَا بَعْدَهُ لِأَنَّهُ إِذَا فَاتَ نَفْلٌ مُؤَقَّتٌ نُدِبَ قَضَاؤُهُ وَأُلْحِقَ بِهِ التَّهَجُدُ “Ketahuilah bahwa waktu shalat qabliyah itu masuk saat waktu shalat fardhu telah masuk. Sedangkan waktu shalat bakdiyah itu setelah shalat fardhu dilakukan. Waktu shalat qabliyah dan bakdiyah berakhir dengan berakhirnya waktu shalat fardhu. Namun, shalat qabliyah dan bakdiyah masih boleh diqadha’ setelah itu (setelah keluar waktunya). Karena shalat sunnah yang punya ketetapan waktu tertentu disunnahkan mengqadha’nya, sama halnya shalat tahajud pun demikian.” (Hasyiyah Al-Baajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:535). Kaidah di atas menunjukkan bahwa: Shalat qabliyah adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat wajib yang penting masih di waktunya. Shalat bakdiyah adalah shalat sunnah yang dilakukan sesudah shalat wajib, tidak boleh sebelum sebelum shalat wajib, yang penting masih di waktunya. Kesimpulannya, jika ada shalat qabliyah yang belum sempat dilakukan sebelum shalat wajib, berarti boleh dilakukan setelah shalat wajib, dan itu bukan qadha’, tetapi masih dikerjakan di waktunya (shalat ada’an).   Dalil mengenai keutamaan 12 rakaat shalat rawatib dalam sehari Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anhuma–istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummahatul mukminin–, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ “Barang siapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim, no. 728) Yang dimaksudkan dengan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari dijelaskan dalam riwayat At-Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Barang siapa merutinkan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas rakaat tersebut adalah empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah ‘Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Bughyah Al-Mutathawwi’ fii Shalah At-Tathowwu’. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Muhammad bin ‘Umar bin Saalim Bazmul. Penerbit Daar At-Tauhid. Hasyiyah Al-Baajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuri. Penerbit Daar Al-Minhaj.   – Diselesaikan 11 Rabiul Akhir 1445 H, 26 Oktober 2023 di perjalanan Salatiga – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat sunnah hikmah shalat sunnah keutamaan shalat sunnah matan abu syuja matan taqrib matan taqrib shalat shalat sunnah shalat sunnah di rumah shalat sunnah fajar shalat sunnah rawatib shalat witir
Apa saja shalat sunnah yang bisa dikerjakan secara rutin? Berikut macam-macam shalat sunnah sebagaimana diterangkan dalam kitab Matan Taqrib dan penjelasan ulama di dalamnya.   Daftar Isi tutup 1. Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib 2. Kitab Shalat 2.1. Penjelasan: 3. Penjelasan Shalat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad 4. Dalil mengenai keutamaan 12 rakaat shalat rawatib dalam sehari 4.1. Referensi:   Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Kitab Shalat     Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata, وَالصَّلَوَاتُ المَسْنُوْنَاتُ خَمْسٌ العِيْدَانِ وَالكُسُوْفَانِ وَالِاسْتِسْقَاءُ وَالسُّنَنُ التَّابِعَةُ لِلْفَرَائِضِ سَبْعَ عَشْرَةَ رَكْعَةً رَكْعَتَا الفَجْرِ وَأَرْبَعٌ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَانِ بَعْدَهُ وَأَرْبَعٌ قَبْلَ العَصْرِ وَرَكْعَتَانِ بَعْدَ المَغْرِبِ وَثَلاَثٌ بَعْدَ العِشَاءِ يُوْتِرُ بِوَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ وَثَلاَثُ نَوَافِلَ مُؤَكَّدَاتٍ صَلاَةُ اللَّيْلِ وَصَلاَةُ الضُّحَى وَصَلاَةُ التَّرَاوِيْحِ. Shalat yang disunnahkan berjamaah itu ada lima: shalat Idulfitri dan Iduladha, shalat gerhana matahari dan bulan, dan shalat istisqa’. Shalat sunnah yang mengikuti shalat wajib itu ada 17: dua rakaat shalat sunnah Fajar (qabliyah Shubuh), empat rakaat qabliyah Zhuhur, dua rakaat bakdiyah Zhuhur, empat rakaat qabliyah Ashar, dua rakaat bakdiyah Maghrib, tiga rakaat bakdiyah Isyak di dalamnya terdapat witir satu rakaat. Shalah sunnah yang muakkad ada tiga: shalat lail, shalat Dhuha, dan shalat tarawih.     Penjelasan:     Pembahasan pertama: Shalat sunnah yang disunnahkan untuk dilakukan secara berjamaah, yaitu shalat Idulfitri, shalat Iduladha, shalat gerhana matahari, shalat gerhana bulan, dan shalat istisqa’ (minta hujan). Semua shalat ini dihukumi sunnah muakkad dan ada dalil pendukungnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Pembahasan kedua: Shalat sunnah rawatib yang dilakukan qabliyah (sebelum) dan bakdiyah (sesudah) shalat wajib. Shalat ini adalah shalat yang utama setelah shalat wajib. Shalat rawatib yang muakkad ada 10 rakaat, sedangkan shalat rawatib ghairu muakkad ada 12 rakaat. Catatan: Shalat setelah Isyak dianjurkan tiga rakaat, yaitu dua rakaat bakdiyah Isyak dan satu rakaat witir. Shalat sunnah yang baru dimulai ketika iqamah shalat dihukumi makruh. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إذا أُقِيمَتِ الصَّلاةُ فلا صَلاةَ إلَّا المَكْتُوبَةُ. “Jika sudah dikumandangkan iqamah untuk shalat, maka tidak ada lagi shalat selain shalat wajib.” (HR. Muslim, no. 710) Shalat rawatib itu mulai dikerjakan ketika waktu shalat masuk dan dianggap luput jika waktu shalat fardhu selesai. Shalat sunnah bakdiyah (seperti shalat bakdiyah Zhuhur) tidak boleh dikerjakan sebelum shalat wajb Zhuhur.   Penjelasan Shalat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad   Shalat rawatib itu ada dua macam: Shalat rawatib muakkad (yang sangat ditekankan), ada 10 rakaat dalam sehari. Shalat rawatib ghairu muakkad (tidak terlalu ditekankan), ada 12 rakaat dalam sehari. Shalat rawatib muakkad, ada 10 rakaat dalam sehari: 2 rakaat qabliyah Shubuh 2 rakaat qabliyah Zhuhur 2 rakaat bakdiyah Zhuhur 2 rakaat bakdiyah Magrib 2 rakaat bakdiyah Isya Shalat rawatib ghairu muakkad, ada 12 rakaat dalam sehari: 2 rakaat qabliyah Zhuhur 2 rakaat bakdiyah Zhuhur 4 rakaat qabliyah Ashar 2 rakaat qabliyah Magrib 2 rakaat qabliyah Isya Rincian di atas diringkas dari Hasyiyah Al-Baajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:532-536. Syaikh Ibrahim Al-Baajuri rahimahullah memberikan kaidah untuk shalat qabliyah dan shalat bakdiyah sebagai berikut. وَاعْلَمْ: أَنَّهُ يَدْخُلُ وَقْتُ القَبْلِيَّةِ بِدُخُوْلِ وَقْتِ الفَرْضِ وَالبَعْدِيَّةُ بِفِعْلِهِ وَيَخْرُجُ وَقْتُ النَّوْعَيْنِ بِخُرُوْجِ وَقْتِ الفَرْضِ وَيُنْدَبُ قَضَاؤُهُمَا بَعْدَهُ لِأَنَّهُ إِذَا فَاتَ نَفْلٌ مُؤَقَّتٌ نُدِبَ قَضَاؤُهُ وَأُلْحِقَ بِهِ التَّهَجُدُ “Ketahuilah bahwa waktu shalat qabliyah itu masuk saat waktu shalat fardhu telah masuk. Sedangkan waktu shalat bakdiyah itu setelah shalat fardhu dilakukan. Waktu shalat qabliyah dan bakdiyah berakhir dengan berakhirnya waktu shalat fardhu. Namun, shalat qabliyah dan bakdiyah masih boleh diqadha’ setelah itu (setelah keluar waktunya). Karena shalat sunnah yang punya ketetapan waktu tertentu disunnahkan mengqadha’nya, sama halnya shalat tahajud pun demikian.” (Hasyiyah Al-Baajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:535). Kaidah di atas menunjukkan bahwa: Shalat qabliyah adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat wajib yang penting masih di waktunya. Shalat bakdiyah adalah shalat sunnah yang dilakukan sesudah shalat wajib, tidak boleh sebelum sebelum shalat wajib, yang penting masih di waktunya. Kesimpulannya, jika ada shalat qabliyah yang belum sempat dilakukan sebelum shalat wajib, berarti boleh dilakukan setelah shalat wajib, dan itu bukan qadha’, tetapi masih dikerjakan di waktunya (shalat ada’an).   Dalil mengenai keutamaan 12 rakaat shalat rawatib dalam sehari Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anhuma–istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummahatul mukminin–, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ “Barang siapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim, no. 728) Yang dimaksudkan dengan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari dijelaskan dalam riwayat At-Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Barang siapa merutinkan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas rakaat tersebut adalah empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah ‘Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Bughyah Al-Mutathawwi’ fii Shalah At-Tathowwu’. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Muhammad bin ‘Umar bin Saalim Bazmul. Penerbit Daar At-Tauhid. Hasyiyah Al-Baajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuri. Penerbit Daar Al-Minhaj.   – Diselesaikan 11 Rabiul Akhir 1445 H, 26 Oktober 2023 di perjalanan Salatiga – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat sunnah hikmah shalat sunnah keutamaan shalat sunnah matan abu syuja matan taqrib matan taqrib shalat shalat sunnah shalat sunnah di rumah shalat sunnah fajar shalat sunnah rawatib shalat witir


Apa saja shalat sunnah yang bisa dikerjakan secara rutin? Berikut macam-macam shalat sunnah sebagaimana diterangkan dalam kitab Matan Taqrib dan penjelasan ulama di dalamnya.   Daftar Isi tutup 1. Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib 2. Kitab Shalat 2.1. Penjelasan: 3. Penjelasan Shalat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad 4. Dalil mengenai keutamaan 12 rakaat shalat rawatib dalam sehari 4.1. Referensi:   Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Kitab Shalat     Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata, وَالصَّلَوَاتُ المَسْنُوْنَاتُ خَمْسٌ العِيْدَانِ وَالكُسُوْفَانِ وَالِاسْتِسْقَاءُ وَالسُّنَنُ التَّابِعَةُ لِلْفَرَائِضِ سَبْعَ عَشْرَةَ رَكْعَةً رَكْعَتَا الفَجْرِ وَأَرْبَعٌ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَانِ بَعْدَهُ وَأَرْبَعٌ قَبْلَ العَصْرِ وَرَكْعَتَانِ بَعْدَ المَغْرِبِ وَثَلاَثٌ بَعْدَ العِشَاءِ يُوْتِرُ بِوَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ وَثَلاَثُ نَوَافِلَ مُؤَكَّدَاتٍ صَلاَةُ اللَّيْلِ وَصَلاَةُ الضُّحَى وَصَلاَةُ التَّرَاوِيْحِ. Shalat yang disunnahkan berjamaah itu ada lima: shalat Idulfitri dan Iduladha, shalat gerhana matahari dan bulan, dan shalat istisqa’. Shalat sunnah yang mengikuti shalat wajib itu ada 17: dua rakaat shalat sunnah Fajar (qabliyah Shubuh), empat rakaat qabliyah Zhuhur, dua rakaat bakdiyah Zhuhur, empat rakaat qabliyah Ashar, dua rakaat bakdiyah Maghrib, tiga rakaat bakdiyah Isyak di dalamnya terdapat witir satu rakaat. Shalah sunnah yang muakkad ada tiga: shalat lail, shalat Dhuha, dan shalat tarawih.     Penjelasan:     Pembahasan pertama: Shalat sunnah yang disunnahkan untuk dilakukan secara berjamaah, yaitu shalat Idulfitri, shalat Iduladha, shalat gerhana matahari, shalat gerhana bulan, dan shalat istisqa’ (minta hujan). Semua shalat ini dihukumi sunnah muakkad dan ada dalil pendukungnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Pembahasan kedua: Shalat sunnah rawatib yang dilakukan qabliyah (sebelum) dan bakdiyah (sesudah) shalat wajib. Shalat ini adalah shalat yang utama setelah shalat wajib. Shalat rawatib yang muakkad ada 10 rakaat, sedangkan shalat rawatib ghairu muakkad ada 12 rakaat. Catatan: Shalat setelah Isyak dianjurkan tiga rakaat, yaitu dua rakaat bakdiyah Isyak dan satu rakaat witir. Shalat sunnah yang baru dimulai ketika iqamah shalat dihukumi makruh. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إذا أُقِيمَتِ الصَّلاةُ فلا صَلاةَ إلَّا المَكْتُوبَةُ. “Jika sudah dikumandangkan iqamah untuk shalat, maka tidak ada lagi shalat selain shalat wajib.” (HR. Muslim, no. 710) Shalat rawatib itu mulai dikerjakan ketika waktu shalat masuk dan dianggap luput jika waktu shalat fardhu selesai. Shalat sunnah bakdiyah (seperti shalat bakdiyah Zhuhur) tidak boleh dikerjakan sebelum shalat wajb Zhuhur.   Penjelasan Shalat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad   Shalat rawatib itu ada dua macam: Shalat rawatib muakkad (yang sangat ditekankan), ada 10 rakaat dalam sehari. Shalat rawatib ghairu muakkad (tidak terlalu ditekankan), ada 12 rakaat dalam sehari. Shalat rawatib muakkad, ada 10 rakaat dalam sehari: 2 rakaat qabliyah Shubuh 2 rakaat qabliyah Zhuhur 2 rakaat bakdiyah Zhuhur 2 rakaat bakdiyah Magrib 2 rakaat bakdiyah Isya Shalat rawatib ghairu muakkad, ada 12 rakaat dalam sehari: 2 rakaat qabliyah Zhuhur 2 rakaat bakdiyah Zhuhur 4 rakaat qabliyah Ashar 2 rakaat qabliyah Magrib 2 rakaat qabliyah Isya Rincian di atas diringkas dari Hasyiyah Al-Baajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:532-536. Syaikh Ibrahim Al-Baajuri rahimahullah memberikan kaidah untuk shalat qabliyah dan shalat bakdiyah sebagai berikut. وَاعْلَمْ: أَنَّهُ يَدْخُلُ وَقْتُ القَبْلِيَّةِ بِدُخُوْلِ وَقْتِ الفَرْضِ وَالبَعْدِيَّةُ بِفِعْلِهِ وَيَخْرُجُ وَقْتُ النَّوْعَيْنِ بِخُرُوْجِ وَقْتِ الفَرْضِ وَيُنْدَبُ قَضَاؤُهُمَا بَعْدَهُ لِأَنَّهُ إِذَا فَاتَ نَفْلٌ مُؤَقَّتٌ نُدِبَ قَضَاؤُهُ وَأُلْحِقَ بِهِ التَّهَجُدُ “Ketahuilah bahwa waktu shalat qabliyah itu masuk saat waktu shalat fardhu telah masuk. Sedangkan waktu shalat bakdiyah itu setelah shalat fardhu dilakukan. Waktu shalat qabliyah dan bakdiyah berakhir dengan berakhirnya waktu shalat fardhu. Namun, shalat qabliyah dan bakdiyah masih boleh diqadha’ setelah itu (setelah keluar waktunya). Karena shalat sunnah yang punya ketetapan waktu tertentu disunnahkan mengqadha’nya, sama halnya shalat tahajud pun demikian.” (Hasyiyah Al-Baajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:535). Kaidah di atas menunjukkan bahwa: Shalat qabliyah adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat wajib yang penting masih di waktunya. Shalat bakdiyah adalah shalat sunnah yang dilakukan sesudah shalat wajib, tidak boleh sebelum sebelum shalat wajib, yang penting masih di waktunya. Kesimpulannya, jika ada shalat qabliyah yang belum sempat dilakukan sebelum shalat wajib, berarti boleh dilakukan setelah shalat wajib, dan itu bukan qadha’, tetapi masih dikerjakan di waktunya (shalat ada’an).   Dalil mengenai keutamaan 12 rakaat shalat rawatib dalam sehari Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anhuma–istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummahatul mukminin–, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ “Barang siapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim, no. 728) Yang dimaksudkan dengan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari dijelaskan dalam riwayat At-Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Barang siapa merutinkan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas rakaat tersebut adalah empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah ‘Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Bughyah Al-Mutathawwi’ fii Shalah At-Tathowwu’. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Muhammad bin ‘Umar bin Saalim Bazmul. Penerbit Daar At-Tauhid. Hasyiyah Al-Baajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuri. Penerbit Daar Al-Minhaj.   – Diselesaikan 11 Rabiul Akhir 1445 H, 26 Oktober 2023 di perjalanan Salatiga – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat sunnah hikmah shalat sunnah keutamaan shalat sunnah matan abu syuja matan taqrib matan taqrib shalat shalat sunnah shalat sunnah di rumah shalat sunnah fajar shalat sunnah rawatib shalat witir

Pahala berada di Shaf Pertama dalam Shalat Berjamaah bagi Pria dan Wanita

Apa keutamaan shaf pertama dalam shalat berjamaah, apakah pahalanya lebih besar? Shaf terbaik bagi wanita apakah shaf terdepan ataukah paling belakang?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #415 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #415 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَيْرُصُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا، وَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا، وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan sejelek-jelek shaf adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang terakhir dan sejelek-jeleknya adalah yang pertama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 440]   Faedah hadits Shaf terdepan untuk pria itu lebih baik, artinya lebih besar pahalanya dan yang berada di shaf tersebut didoakan oleh para malaikat. Shat terbaik untuk wanita adalah paling belakang karena shaf tersebut jauh dari laki-laki sehingga tidak terjadi ikhtilath (campur baur) dengan shaf pria, hati tidak terganggu dengan lawan jenis dengan melihat atau mendengar suaranya. Jika tempat shalat wanita tidak jadi satu dengan pria, maka shaf terbaik wanita tetap paling depan sebagaimana pembicaraan keutamaan dalam shaf pria, yang paling depan adalah yang paling baik. Shaf depan artinya shaf yang berada di belakang imam, baik jamaahnya terlebih dahulu datang ataukah telat datang, baik shaf tersebut tidak bersambung karena adanya mimbar ataukah bersambung. Shaf yang terbaik adalah terdepan, lalu shaf berikutnya, lalu berikutnya lagi. Hadits ini menunjukkan motivasi untuk bersegera melakukan shalat berjamaah, keutamaan dekat dengan imam untuk mendengar bacaan imam dan mengikuti gerakan imam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:412-414. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:39-40.   Baca juga: Mengejar Shaf Pertama Berlomba-Lomba Mendapatkan Shaf Pertama Yang Lebih Dulu, Itulah yang Lebih Berhak Shaf Shalat Terbaik       Diselesaikan pada hari Jumat siang, 12 Rabiul Akhir 1445 H, 27 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Pahala berada di Shaf Pertama dalam Shalat Berjamaah bagi Pria dan Wanita

Apa keutamaan shaf pertama dalam shalat berjamaah, apakah pahalanya lebih besar? Shaf terbaik bagi wanita apakah shaf terdepan ataukah paling belakang?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #415 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #415 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَيْرُصُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا، وَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا، وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan sejelek-jelek shaf adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang terakhir dan sejelek-jeleknya adalah yang pertama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 440]   Faedah hadits Shaf terdepan untuk pria itu lebih baik, artinya lebih besar pahalanya dan yang berada di shaf tersebut didoakan oleh para malaikat. Shat terbaik untuk wanita adalah paling belakang karena shaf tersebut jauh dari laki-laki sehingga tidak terjadi ikhtilath (campur baur) dengan shaf pria, hati tidak terganggu dengan lawan jenis dengan melihat atau mendengar suaranya. Jika tempat shalat wanita tidak jadi satu dengan pria, maka shaf terbaik wanita tetap paling depan sebagaimana pembicaraan keutamaan dalam shaf pria, yang paling depan adalah yang paling baik. Shaf depan artinya shaf yang berada di belakang imam, baik jamaahnya terlebih dahulu datang ataukah telat datang, baik shaf tersebut tidak bersambung karena adanya mimbar ataukah bersambung. Shaf yang terbaik adalah terdepan, lalu shaf berikutnya, lalu berikutnya lagi. Hadits ini menunjukkan motivasi untuk bersegera melakukan shalat berjamaah, keutamaan dekat dengan imam untuk mendengar bacaan imam dan mengikuti gerakan imam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:412-414. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:39-40.   Baca juga: Mengejar Shaf Pertama Berlomba-Lomba Mendapatkan Shaf Pertama Yang Lebih Dulu, Itulah yang Lebih Berhak Shaf Shalat Terbaik       Diselesaikan pada hari Jumat siang, 12 Rabiul Akhir 1445 H, 27 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid
Apa keutamaan shaf pertama dalam shalat berjamaah, apakah pahalanya lebih besar? Shaf terbaik bagi wanita apakah shaf terdepan ataukah paling belakang?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #415 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #415 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَيْرُصُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا، وَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا، وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan sejelek-jelek shaf adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang terakhir dan sejelek-jeleknya adalah yang pertama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 440]   Faedah hadits Shaf terdepan untuk pria itu lebih baik, artinya lebih besar pahalanya dan yang berada di shaf tersebut didoakan oleh para malaikat. Shat terbaik untuk wanita adalah paling belakang karena shaf tersebut jauh dari laki-laki sehingga tidak terjadi ikhtilath (campur baur) dengan shaf pria, hati tidak terganggu dengan lawan jenis dengan melihat atau mendengar suaranya. Jika tempat shalat wanita tidak jadi satu dengan pria, maka shaf terbaik wanita tetap paling depan sebagaimana pembicaraan keutamaan dalam shaf pria, yang paling depan adalah yang paling baik. Shaf depan artinya shaf yang berada di belakang imam, baik jamaahnya terlebih dahulu datang ataukah telat datang, baik shaf tersebut tidak bersambung karena adanya mimbar ataukah bersambung. Shaf yang terbaik adalah terdepan, lalu shaf berikutnya, lalu berikutnya lagi. Hadits ini menunjukkan motivasi untuk bersegera melakukan shalat berjamaah, keutamaan dekat dengan imam untuk mendengar bacaan imam dan mengikuti gerakan imam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:412-414. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:39-40.   Baca juga: Mengejar Shaf Pertama Berlomba-Lomba Mendapatkan Shaf Pertama Yang Lebih Dulu, Itulah yang Lebih Berhak Shaf Shalat Terbaik       Diselesaikan pada hari Jumat siang, 12 Rabiul Akhir 1445 H, 27 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid


Apa keutamaan shaf pertama dalam shalat berjamaah, apakah pahalanya lebih besar? Shaf terbaik bagi wanita apakah shaf terdepan ataukah paling belakang?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #415 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #415 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَيْرُصُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا، وَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا، وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan sejelek-jelek shaf adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang terakhir dan sejelek-jeleknya adalah yang pertama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 440]   Faedah hadits Shaf terdepan untuk pria itu lebih baik, artinya lebih besar pahalanya dan yang berada di shaf tersebut didoakan oleh para malaikat. Shat terbaik untuk wanita adalah paling belakang karena shaf tersebut jauh dari laki-laki sehingga tidak terjadi ikhtilath (campur baur) dengan shaf pria, hati tidak terganggu dengan lawan jenis dengan melihat atau mendengar suaranya. Jika tempat shalat wanita tidak jadi satu dengan pria, maka shaf terbaik wanita tetap paling depan sebagaimana pembicaraan keutamaan dalam shaf pria, yang paling depan adalah yang paling baik. Shaf depan artinya shaf yang berada di belakang imam, baik jamaahnya terlebih dahulu datang ataukah telat datang, baik shaf tersebut tidak bersambung karena adanya mimbar ataukah bersambung. Shaf yang terbaik adalah terdepan, lalu shaf berikutnya, lalu berikutnya lagi. Hadits ini menunjukkan motivasi untuk bersegera melakukan shalat berjamaah, keutamaan dekat dengan imam untuk mendengar bacaan imam dan mengikuti gerakan imam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:412-414. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:39-40.   Baca juga: Mengejar Shaf Pertama Berlomba-Lomba Mendapatkan Shaf Pertama Yang Lebih Dulu, Itulah yang Lebih Berhak Shaf Shalat Terbaik       Diselesaikan pada hari Jumat siang, 12 Rabiul Akhir 1445 H, 27 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Bolehkah Memakai Wewangian Sebelum Ihram?

السؤال بعض الناس إذا أراد أن يحرم يطيب جسمه ورأسه ، ويطيب ملابس الإحرام ، ثم يلبسها ويحرم ، ما حكم ذلك؟ Pertanyaan: Sebagian orang, jika ingin berihram menggunakan parfum di badan dan kepalanya serta pakaian ihramnya, lalu mengenakan pakaian ihramnya, kemudian melakukan ihram, bagaimana hukumnya? الجواب الحمد لله. أما تطييب الرأس والبدن فهو سنة عن النبي صلى الله عليه وسلم ، وقد سبق بيانه في جواب السؤال رقم (106550) . وأما تطيب ملابس الإحرام فلا يجوز ، لأن النبي صلى الله عليه وسلم نهى المحرم عن لبس ثوب مسه طيب ، وقد سئل الشيخ ابن عثيمين رحمه الله عن تطييب ملابس الإحرام فقال : “لا يجوز ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال : (لا تلبسوا ثوباً مسه الزعفران ولا الورس)” انتهى. “مجموع الفتاوى” لابن عثيمين (22/9) . Jawaban: Alhamdulillah.  Adapun menggunakan wewangian kepala dan badan, maka itu adalah sunah Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Hal ini telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban pertanyaan nomor (106550).  Adapun menggunakan wewangian pada pakaian ihram, maka hukumnya tidak boleh, karena Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam melarang orang yang ihram mengenakan kain yang telah terkena wewangian.  Syekh Ibnu Utsaimin —Semoga Allah Merahmatinya— pernah ditanya tentang wewangian pakaian ihram, maka beliau menjawab, “Tidak boleh, karena Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam telah bersabda, ‘Jangan pula memakai apapun yang telah terkena safron atau Wars (keduanya adalah jenis wewangian, pent.).'” Selesai kutipan dari Majmūʿ Fatāwā Ibni ʿUstaimīn (22/135-136). Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/109335/لا-يجوز-تطييب-ثياب-الاحرامPDF sumber artikel. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Pohon Khuldi, Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Lailahaillallah Muhammadarrasulullah, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan Adalah, Niat Qada Solat, Kumpulan Materi Kultum Subuh Visited 51 times, 1 visit(s) today Post Views: 231 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Memakai Wewangian Sebelum Ihram?

السؤال بعض الناس إذا أراد أن يحرم يطيب جسمه ورأسه ، ويطيب ملابس الإحرام ، ثم يلبسها ويحرم ، ما حكم ذلك؟ Pertanyaan: Sebagian orang, jika ingin berihram menggunakan parfum di badan dan kepalanya serta pakaian ihramnya, lalu mengenakan pakaian ihramnya, kemudian melakukan ihram, bagaimana hukumnya? الجواب الحمد لله. أما تطييب الرأس والبدن فهو سنة عن النبي صلى الله عليه وسلم ، وقد سبق بيانه في جواب السؤال رقم (106550) . وأما تطيب ملابس الإحرام فلا يجوز ، لأن النبي صلى الله عليه وسلم نهى المحرم عن لبس ثوب مسه طيب ، وقد سئل الشيخ ابن عثيمين رحمه الله عن تطييب ملابس الإحرام فقال : “لا يجوز ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال : (لا تلبسوا ثوباً مسه الزعفران ولا الورس)” انتهى. “مجموع الفتاوى” لابن عثيمين (22/9) . Jawaban: Alhamdulillah.  Adapun menggunakan wewangian kepala dan badan, maka itu adalah sunah Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Hal ini telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban pertanyaan nomor (106550).  Adapun menggunakan wewangian pada pakaian ihram, maka hukumnya tidak boleh, karena Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam melarang orang yang ihram mengenakan kain yang telah terkena wewangian.  Syekh Ibnu Utsaimin —Semoga Allah Merahmatinya— pernah ditanya tentang wewangian pakaian ihram, maka beliau menjawab, “Tidak boleh, karena Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam telah bersabda, ‘Jangan pula memakai apapun yang telah terkena safron atau Wars (keduanya adalah jenis wewangian, pent.).'” Selesai kutipan dari Majmūʿ Fatāwā Ibni ʿUstaimīn (22/135-136). Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/109335/لا-يجوز-تطييب-ثياب-الاحرامPDF sumber artikel. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Pohon Khuldi, Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Lailahaillallah Muhammadarrasulullah, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan Adalah, Niat Qada Solat, Kumpulan Materi Kultum Subuh Visited 51 times, 1 visit(s) today Post Views: 231 QRIS donasi Yufid
السؤال بعض الناس إذا أراد أن يحرم يطيب جسمه ورأسه ، ويطيب ملابس الإحرام ، ثم يلبسها ويحرم ، ما حكم ذلك؟ Pertanyaan: Sebagian orang, jika ingin berihram menggunakan parfum di badan dan kepalanya serta pakaian ihramnya, lalu mengenakan pakaian ihramnya, kemudian melakukan ihram, bagaimana hukumnya? الجواب الحمد لله. أما تطييب الرأس والبدن فهو سنة عن النبي صلى الله عليه وسلم ، وقد سبق بيانه في جواب السؤال رقم (106550) . وأما تطيب ملابس الإحرام فلا يجوز ، لأن النبي صلى الله عليه وسلم نهى المحرم عن لبس ثوب مسه طيب ، وقد سئل الشيخ ابن عثيمين رحمه الله عن تطييب ملابس الإحرام فقال : “لا يجوز ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال : (لا تلبسوا ثوباً مسه الزعفران ولا الورس)” انتهى. “مجموع الفتاوى” لابن عثيمين (22/9) . Jawaban: Alhamdulillah.  Adapun menggunakan wewangian kepala dan badan, maka itu adalah sunah Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Hal ini telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban pertanyaan nomor (106550).  Adapun menggunakan wewangian pada pakaian ihram, maka hukumnya tidak boleh, karena Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam melarang orang yang ihram mengenakan kain yang telah terkena wewangian.  Syekh Ibnu Utsaimin —Semoga Allah Merahmatinya— pernah ditanya tentang wewangian pakaian ihram, maka beliau menjawab, “Tidak boleh, karena Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam telah bersabda, ‘Jangan pula memakai apapun yang telah terkena safron atau Wars (keduanya adalah jenis wewangian, pent.).'” Selesai kutipan dari Majmūʿ Fatāwā Ibni ʿUstaimīn (22/135-136). Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/109335/لا-يجوز-تطييب-ثياب-الاحرامPDF sumber artikel. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Pohon Khuldi, Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Lailahaillallah Muhammadarrasulullah, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan Adalah, Niat Qada Solat, Kumpulan Materi Kultum Subuh Visited 51 times, 1 visit(s) today Post Views: 231 QRIS donasi Yufid


السؤال بعض الناس إذا أراد أن يحرم يطيب جسمه ورأسه ، ويطيب ملابس الإحرام ، ثم يلبسها ويحرم ، ما حكم ذلك؟ Pertanyaan: Sebagian orang, jika ingin berihram menggunakan parfum di badan dan kepalanya serta pakaian ihramnya, lalu mengenakan pakaian ihramnya, kemudian melakukan ihram, bagaimana hukumnya? الجواب الحمد لله. أما تطييب الرأس والبدن فهو سنة عن النبي صلى الله عليه وسلم ، وقد سبق بيانه في جواب السؤال رقم (106550) . وأما تطيب ملابس الإحرام فلا يجوز ، لأن النبي صلى الله عليه وسلم نهى المحرم عن لبس ثوب مسه طيب ، وقد سئل الشيخ ابن عثيمين رحمه الله عن تطييب ملابس الإحرام فقال : “لا يجوز ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال : (لا تلبسوا ثوباً مسه الزعفران ولا الورس)” انتهى. “مجموع الفتاوى” لابن عثيمين (22/9) . Jawaban: Alhamdulillah.  Adapun menggunakan wewangian kepala dan badan, maka itu adalah sunah Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Hal ini telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban pertanyaan nomor (106550).  Adapun menggunakan wewangian pada pakaian ihram, maka hukumnya tidak boleh, karena Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam melarang orang yang ihram mengenakan kain yang telah terkena wewangian.  Syekh Ibnu Utsaimin —Semoga Allah Merahmatinya— pernah ditanya tentang wewangian pakaian ihram, maka beliau menjawab, “Tidak boleh, karena Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam telah bersabda, ‘Jangan pula memakai apapun yang telah terkena safron atau Wars (keduanya adalah jenis wewangian, pent.).'” Selesai kutipan dari Majmūʿ Fatāwā Ibni ʿUstaimīn (22/135-136). Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/109335/لا-يجوز-تطييب-ثياب-الاحرامPDF sumber artikel. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Pohon Khuldi, Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Lailahaillallah Muhammadarrasulullah, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan Adalah, Niat Qada Solat, Kumpulan Materi Kultum Subuh Visited 51 times, 1 visit(s) today Post Views: 231 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next